Anggapan Sial Menikah di Bulan Muharam

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernikahan adalah salah satu fase kehidupan yang begitu dinantikan sebagian pemuda. Namun, terkadang sebagian terbentur dengan anggapan salah di sebagian kaum muslimin yang tidak menyukai menyelenggarakan pernikahan di bulan Muharam. Padahal, Allah ‘Azza Wajalla memasukkan bulan Muharam sebagai bulan yang dimuliakan. Sebagaimana dalam firman-Nya,

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah: 36)

Maka, keyakinan sebagian masyarakat yang menyatakan bahwa bulan Muharam adalah bulan sial untuk menikah adalah salah. Hal ini dilandasi beberapa alasan:

Pertama, hukum asal dari menyelenggarakan sesuatu yang bukan urusan ibadah adalah diperbolehkan selama tidak ada dalil yang mengharamkannya. Dan kita bisa membuktikan bahwa tidak ada satu pun dalil baik dari Al-Qur’an, hadis, ijmak, dan qiyas yang menunjukkan ketidakbolehan menikah di bulan Muharam.

Kedua, para ulama sepakat tentang dibolehkannya menikah di bulan Muharam. Minimal adalah adanya ijmak sukutiy atau ketiadaan pengingkaran dari para ulama dengan hal ini.

Ketiga, Allah ‘Azza Wajalla menjadikan ibadah di bulan Muharam sebagai seutama ibadah sunah. Sebagaimana dalam sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ

Puasa sunah terbaik setelah Ramadan adalah puasa di bulan Al-Muharram.” (HR. Muslim no. 1163)

Keempat, jika ada yang beralasan bahwa dilarangnya diselenggarakannya pesta pernikahan di bulan Muharam karena wafatnya Husain bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, maka persangkaan seperti ini tidaklah tepat. Karena kesedihan akan wafatnya beliau radhiyallahu ‘anhu tidaklah bisa diambil kesimpulan tentang terlarangnya mengadakan pesta pernikahan di bulan Muharam. Dan tidak ada keharusan bagi seorang muslim untuk memelihara kesedihan tersebut setiap tahun.

Atau kita katakan kepada mereka bahwa seharusnya jauh lebih layak untuk menjadikan bulan di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama meninggal sebagai bulan kesedihan. Karena itulah musibah terbesar umat Islam. Lantas kenapa tidak diharamkan juga?!

Kelima, dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat yang mulia dan menantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menikahi putri Nabi di awal-awal bulan Hijriah. Ibnu Katsir rahimahullahu mengatakan,

نقل البيهقي عن كتاب “المعرفة” لأبي عبد الله بن منده ، أن عليا تزوج فاطمة بعد سنة من الهجرة ، وابتنى بها بعد ذلك لسنة أخرى ، فعلى هذا يكون دخوله بها في أوائل السنة الثالثة من الهجرة

Al-Baihaqiy mengutip dari karya Ibnu Mandah, yaitu kitab Al-Ma’rifah bahwa Ali bin Abi Thalib menikahi Fatimah setahun setelah hijrah. Dan berkumpul dengannya di tahun berikutnya. Dan ini terjadi di awal-awal tahun ketiga hijriah.” (Al-Bidayah Wan-Nihayah, 3: 419)

‘Ala kulli haal, tidak ada ulama Islam yang memberikan ultimatum atau larangan tentang menikah di bulan Muharam. Bahkan, yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama adalah tidak mencela masa yang Allah Ta’ala ciptakan dan tidak pula menganggap sebagian hari adalah hari kesialan.

Wallahu a’lam

 

Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.

Facebook Comments Box

Artikel Terjkait

RASUL, TUGAS DAN KEKHUSUSANNYA
MELAWAN RASA TAKUT, MENUMBUHKAN TAWAKKAL, MELURUSKAN CARA PANDANG
Ingat! Balasan yang Sempurna Ada Harinya
DOA AGAR TERHINDAR DARI KESYIRIKAN
Kisah Mualaf: Mantan Biarawan Filipina Marco Corbus
Kisah Mualaf: Mantan Uskup Agung Lutheran Tanzania Abu Bakar Mwayipopo
Kisah Mualaf: Kenneth Jenkins – Pendeta Amerika Serikat yang Dahulu
Kisah Mualaf: Dr. Wadee’ Ahmad (mantan) Pendeta Mesir
Berita ini 9 kali dibaca

Artikel Terjkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:42 WIB

RASUL, TUGAS DAN KEKHUSUSANNYA

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:24 WIB

MELAWAN RASA TAKUT, MENUMBUHKAN TAWAKKAL, MELURUSKAN CARA PANDANG

Jumat, 24 April 2026 - 12:11 WIB

Ingat! Balasan yang Sempurna Ada Harinya

Senin, 20 April 2026 - 15:21 WIB

DOA AGAR TERHINDAR DARI KESYIRIKAN

Kamis, 16 April 2026 - 07:33 WIB

Kisah Mualaf: Mantan Biarawan Filipina Marco Corbus

Artikel Terbaru

Fikih

TERUSLAH MEMPERBANYAK DZIKIR DI HARI-HARI TASYRIK

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:37 WIB

wallup.net

Fatwa Ulama

Ketenangan Jiwa pada Ketaatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:29 WIB

Kisah Mualaf

Kisah Mualaf: Profesor Universitas Dr. Rusia Alla Olinikova

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:15 WIB

Kisah Mualaf

Kisah Mualaf: Pemikir Austria Leopold Weiss

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kisah Mualaf

Kisah Mualaf: Sastrawan Prancis Vincent Monteil

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:48 WIB