نَفَقَةُ الْمَرْءِ عَلَىٰ نَفْسِهِ وَعِيَالِهِ أَفْضَلُ مِنْ نَفَقَتِهِ عَلَىٰ مَنْ لَا يَلْزَمُهُ نَفَقَتُهُ؛ لِأَنَّ ذَلِكَ وَاجِبٌ، وَمَا تَقَرَّبَ الْعِبَادُ إِلَى اللَّهِ بِمِثْلِ أَدَاءِ مَا افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ….وَلَٰكِنْ أَكْثَرَ النَّاسِ يَفْعَلُونَ ذَلِكَ طَبْعًا وَعَادَةً لَا يَبْتَغُونَ بِهِ وَجْهَ اللَّهِ تَعَالَىٰ… فَمَنْ فَعَلَهَا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ كَانَ لَهُ عَلَيْهَا مِنَ الْأَجْرِ أَعْظَمُ مِنْ أَجْرِ الْمُتَصَدِّقِ نَافِلَةً.لَٰكِنْ يَتَصَدَّقُ أَحَدُهُمْ بِالشَّيْءِ الْيَسِيرِ عَلَى الْمِسْكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَنَحْوِ ذَلِكَ لِوَجْهِ اللَّهِ تَعَالَىٰ، فَيَجِدُ طَعْمَ الْإِيمَانِ وَالْعِبَادَةِ لِلَّهِ،وَيُعْطِي فِي هَٰذِهِ أَلْوَفًا فَلَا يَجِدُ فِي ذَلِكَ طَعْمَ الْإِيمَانِ وَالْعِبَادَةِ؛ لِأَنَّهُ لَمْ يُنْفِقْهَا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ
“Nafkah seseorang untuk diri dan keluarganya lebih utama daripada nafkah yang ia berikan kepada orang lain yang tidak wajib dinafkahi. Ini karena nafkah (untuk keluarga) adalah kewajiban, dan tidaklah para hamba mendekatkan diri kepada Allah dengan sesuatu yang lebih baik daripada menunaikan apa yang diwajibkan kepada mereka.”
“…Akan tetapi, kebanyakan orang melakukan hal ini (memberi nafkah) hanya karena tabiat dan kebiasaan, bukan karena mengharapkan wajah Allah ta’ala… Maka, barangsiapa yang melakukannya (memberi nafkah) karena mengharapkan wajah Allah, ia akan mendapatkan pahala yang lebih besar daripada pahala orang yang bersedekah sunnah.”
“Namun, ada seseorang yang bersedekah dengan sesuatu yang sedikit kepada orang miskin, musafir, atau yang semisalnya, karena mengharapkan wajah Allah ta’ala, lalu ia merasakan manisnya iman dan ibadah kepada Allah. Sementara, ia bisa memberikan ribuan (uang) dalam nafkah (keluarga) ini, namun ia tidak merasakan manisnya iman dan ibadah di dalamnya, karena ia tidak menafkahkannya karena mengharapkan wajah Allah.”
— Jawab al-I’tiradhat al-Mishriyah (94-95)
Nasihat ini menyoroti sebuah paradoks psikologis dan spiritual yang sering dialami oleh seorang Muslim dalam beramal.
intisari dari pesan ini:
1. Keutamaan yang Tersembunyi
Secara syariat, menafkahi diri dan keluarga (kewajiban) jauh lebih utama dan lebih dicintai Allah daripada bersedekah kepada orang miskin atau musafir (sunnah). Tidak ada cara mendekatkan diri kepada Allah yang lebih hebat daripada menunaikan apa yang Dia wajibkan.
2. Jebakan Rutinitas (Adat vs Ibadah)
Masalahnya, sebagian besar orang menafkahi keluarga hanya karena dorongan naluri, kebiasaan, atau tanggung jawab sosial semata, bukan karena sadar sedang menjalankan perintah Allah. Akibatnya, perbuatan agung ini turun derajatnya hanya menjadi rutinitas harian biasa.
3. Hilangnya “Manisnya Iman”
Ibnu Taimiyah memberikan perbandingan yang tajam:
Seseorang memberi uang sedikit kepada pengemis, ia merasa sangat saleh dan merasakan manisnya iman. Mengapa? Karena saat itu ia murni berniat mengharap wajah Allah (ikhlas).
Orang yang sama memberi uang jutaan untuk belanja istri atau sekolah anak, namun hatinya hampa, tidak merasakan getaran iman. Mengapa? Karena ia lupa menghadirkan niat “Lillah”, dan hanya melakukannya karena “memang sudah seharusnya begitu”.
Kesimpulan
Kunci untuk mendapatkan pahala terbesar dan merasakan manisnya iman bukanlah dengan mencari amalan sunnah yang jauh, melainkan dengan memperbaiki niat (tashihun niat) pada kewajiban sehari-hari yang sudah kita lakukan. Ubahlah pola pikir dari “Saya memberi nafkah karena saya bapak/suami” menjadi “Saya memberi nafkah karena ini adalah perintah Allah yang saya taati.”
Penulis : Ustadz Kholid Syamhudi Hafidzahullah Ta’ala







