Kasus pelecehan seksual di lembaga pendidikan agama selalu meninggalkan luka yang jauh lebih dalam dibandingkan kejahatan serupa di tempat lain. Sebab yang rusak bukan hanya masa depan korban, tetapi juga rasa aman, kepercayaan, dan kehormatan dunia pendidikan Islam itu sendiri.
Orangtua menitipkan anak-anak mereka ke pesantren bukan sekadar untuk belajar ilmu. Mereka menitipkan akhlak, kehormatan, dan keamanan anak-anak mereka kepada lembaga yang diyakini dekat dengan agama. Maka ketika justru muncul kasus pelecehan di tempat seperti itu, masyarakat merasakan pukulan yang sangat berat.
Dan jujur saja, semakin hari rasanya semakin sulit mengatakan bahwa semua ini murni hanya persoalan “oknum”. Sebab pola kasusnya sering kali mirip. Pelakunya adalah figur yang sangat dihormati. Korbannya berada dalam posisi lemah. Lingkungannya tertutup. Dan ada budaya takut untuk berbicara. Semua ini menunjukkan bahwa ada problem yang lebih dalam daripada sekadar penyimpangan personal. Ada persoalan budaya, tata kelola, dan cara pandang yang perlu direnungkan bersama.
Salah satu hal yang cukup sering terlihat dalam sebagian kasus adalah kaburnya batas interaksi antara laki-laki dan perempuan. Di beberapa lingkungan pendidikan, terutama yang terlalu bertumpu pada figur tertentu, kadang muncul anggapan bahwa kyai adalah sosok yang “aman”, sehingga tidak lagi diperlakukan sebagaimana laki-laki biasa. Akibatnya interaksi dengan santriwati menjadi terlalu longgar. Ada komunikasi pribadi yang dianggap biasa. Ada kedekatan emosional yang tidak terkontrol. Bahkan dalam beberapa kasus, sentuhan fisik mulai dinormalisasi dengan berbagai alasan yang dibungkus agama dan penghormatan.
Padahal Islam sejak awal justru membangun pagar yang sangat kuat dalam persoalan ini. Allah ﷻ berfirman:
﴿ وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا ﴾
“Dan janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.”
(QS. Al-Isra’: 32)
Ayat ini menarik, karena Allah tidak mengatakan “jangan berzina”, tetapi “jangan mendekati zina”. Artinya syariat bukan hanya melarang hasil akhirnya, tetapi juga menutup pintu-pintu yang bisa mengantarkan manusia kepadanya. Karena itu Islam mengatur adab pandangan, khalwat, ikhtilat, hingga batas sentuhan antara laki-laki dan perempuan. Semua itu bukan karena Islam membenci interaksi manusia, tetapi karena Islam sangat memahami kelemahan manusia.
Bahkan Rasulullah ﷺ yang merupakan manusia paling suci dan paling bertakwa tetap menjaga batas dengan perempuan yang bukan mahram. Beliau bersabda:
> “Sungguh jika kepala salah seorang di antara kalian ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”
(HR. Ath-Thabrani)
Karena itu, ketika ada budaya yang membuat seorang tokoh agama bebas keluar masuk area santriwati, berbicara secara privat tanpa pengawasan, atau mendapatkan “akses khusus” yang tidak dimiliki orang lain, maka sebenarnya pagar-pagar syariat mulai diruntuhkan sedikit demi sedikit. Dan masalah besar sering kali memang tidak dimulai dari dosa besar. Ia dimulai dari pelanggaran kecil yang terus dinormalisasi hingga akhirnya dianggap biasa.
Selain itu, kita juga perlu jujur melihat lemahnya tata kelola di sebagian lembaga pendidikan. Masih ada lembaga yang berjalan dengan pola “pokoknya ikut apa kata kyai”. Semua keputusan terpusat pada satu figur. Tidak ada mekanisme kontrol yang sehat. Tidak ada ruang aman untuk mengadukan masalah. Bahkan terkadang pengurus sendiri tidak memiliki keberanian untuk bertanya atau mengoreksi. Akhirnya lembaga berubah menjadi sangat rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
Padahal dalam Islam, kekuasaan bukan sesuatu yang dibiarkan tanpa pengawasan. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu yang jelas-jelas jauh lebih mulia daripada kita semua saja tetap membuka ruang kritik terhadap dirinya di depan publik. Beliau tidak membangun budaya “pokoknya taat”. Karena memang manusia, sehebat apapun ilmunya dan setinggi apapun kedudukannya, tetap bisa salah dan tergelincir.
Disinilah pentingnya membedakan antara rasa hormat dan kultus. Islam memang mengajarkan adab kepada guru dan ulama. Namun penghormatan dalam Islam tidak pernah berarti menganggap seseorang tidak mungkin salah. Imam Malik rahimahullah pernah berkata:
> “Semua orang bisa diambil dan ditolak ucapannya, kecuali penghuni kubur ini.”
Sambil beliau menunjuk makam Rasulullah ﷺ.
Kalimat ini sangat dalam maknanya. Bahkan imam besar seperti Imam Malik pun tidak ingin dirinya diposisikan seolah maksum. Sebab ketika seorang figur mulai dianggap selalu benar, tidak boleh dipertanyakan, dan semua tindakannya harus diterima tanpa nalar, maka disitulah kultus mulai tumbuh.
Dan kultus adalah lingkungan yang sangat berbahaya. Karena korban akhirnya kehilangan keberanian untuk berbicara. Mereka takut dianggap memfitnah ulama. Takut disebut kurang adab. Takut dimusuhi lingkungan. Bahkan takut dianggap melawan agama itu sendiri. Akibatnya, sebagian predator bisa bersembunyi sangat lama di balik citra kesalehan dan penghormatan masyarakat.
Karena itu, kasus-kasus seperti ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan menghukum pelaku. Dunia pendidikan Islam perlu berani melakukan pembenahan yang lebih mendasar. Pesantren dan lembaga pendidikan harus mulai membangun sistem perlindungan santri yang jelas. Harus ada batas interaksi yang tegas. Harus ada SOP pendampingan. Harus ada mekanisme pengaduan yang aman. Harus ada pengawasan lintas struktur. Dan yang tidak kalah penting: harus ada keberanian untuk mengatakan bahwa kyai tetap manusia biasa yang bisa salah dan perlu diawasi oleh sistem.
Menjaga kehormatan ulama bukan berarti menutupi kezaliman. Justru membiarkan penyimpangan atas nama menjaga nama baik lembaga pada akhirnya hanya akan menghancurkan kepercayaan umat secara perlahan. Sebab kewibawaan lembaga pendidikan Islam tidak dibangun dengan budaya takut, tetapi dengan amanah, kejujuran, dan keberanian membersihkan diri ketika ada masalah.
Anak-anak datang ke pesantren untuk belajar agama, mencari ilmu, memperbaiki akhlak, dan menata masa depan mereka. Mereka datang dengan kepercayaan penuh dari orangtuanya. Maka tidak ada amanah yang lebih besar daripada menjaga semua itu dengan sebaik-baiknya. Karena mereka datang untuk belajar, bukan untuk terluka.
Wallahu a’lam.
Sumber: Saluran WhatsApp Madrasah Plus








