Serial Fikih Puasa (Edisi 18) :Siapakah yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jangan sampai kita sudah bayar zakat fitrah…
tapi ternyata salah sasaran.
Karena yang dicari bukan sekadar gugur kewajiban,
tapi tepat penerima dan sempurna pahalanya.

Fakir dan Miskin (Prioritas Utama)

Rasulullah ﷺ bersabda:

“فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ”

“Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kotor, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin.”
(HR. Abu Dawud no. 1609, Ibnu Majah no. 1827 – hasan)

📌 Penjelasan :
Mayoritas ulama menegaskan bahwa zakat fitrah diprioritaskan untuk fakir dan miskin, karena tujuan utamanya adalah mencukupi mereka di hari raya.

Siapakah Fakir dan Miskin?

🔹 Fakir :
Orang yang hampir tidak punya apa-apa, tidak memiliki penghasilan atau hartanya sangat minim, bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

🔹 Miskin :
Orang yang punya penghasilan, tetapi tidak mencukupi kebutuhan hidupnya.

📌 Contoh sederhana:
* Fakir: tidak punya pekerjaan & tidak ada pemasukan
* Miskin: bekerja, tapi gajinya tidak cukup
👉 Maka kondisi fakir lebih parah daripada miskin.

Apakah Boleh Diberikan ke 8 Golongan?

Sebagian ulama berpendapat boleh diberikan kepada seluruh 8 asnaf dalam QS. At-Taubah: 60.

Namun pendapat yang lebih kuat :
👉 Zakat fitrah dikhususkan untuk fakir dan miskin

📚 Rujukan:
Zādul Ma‘ād – Ibnul Qayyim (2/21)

Hikmah Penyaluran Zakat Fitrah :
* Agar fakir miskin ikut merasakan kebahagiaan Idul Fitri
* Mencegah mereka meminta-minta di hari raya
* Menumbuhkan kepedulian sosial kaum muslimin

⚠️ Jangan sampai zakat fitrah :
* Disalurkan ke yang tidak berhak
* Dijadikan formalitas tanpa memastikan penerima
* Dialihkan dari tujuan utamanya

Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban tahunan…
Tapi bukti bahwa Islam mengajarkan kepedulian yang nyata.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang yang tepat dalam menunaikan dan menyalurkan zakat.

Amin.

 

Penulis : Ustadz Agus Dwiyanto Nugroho, Lc.,M.P.I

Artikel Terjkait

TERUSLAH MEMPERBANYAK DZIKIR DI HARI-HARI TASYRIK
Dua Hari Nan Mulia, Hari Arafah dan Hari Nahr
TUNTUNAN QURBAN
MENYAMBUT AMPUNAN DI BULAN DZULHIJJAH
Keutamaan Ibadah Haji & Umrah
AWALNYA HANYA DIINTIP, AKHIRNYA DICINTAI…
DIINTIP BANGSA JIN, MAU??
Perbanyaklah Shalawat di Hari Jum’at!
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Artikel Terjkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:37 WIB

TERUSLAH MEMPERBANYAK DZIKIR DI HARI-HARI TASYRIK

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:35 WIB

Dua Hari Nan Mulia, Hari Arafah dan Hari Nahr

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:21 WIB

TUNTUNAN QURBAN

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:38 WIB

MENYAMBUT AMPUNAN DI BULAN DZULHIJJAH

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:31 WIB

Keutamaan Ibadah Haji & Umrah

Artikel Terbaru

Fikih

TERUSLAH MEMPERBANYAK DZIKIR DI HARI-HARI TASYRIK

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:37 WIB

wallup.net

Fatwa Ulama

Ketenangan Jiwa pada Ketaatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:29 WIB

Kisah Mualaf

Kisah Mualaf: Profesor Universitas Dr. Rusia Alla Olinikova

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:15 WIB

Kisah Mualaf

Kisah Mualaf: Pemikir Austria Leopold Weiss

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kisah Mualaf

Kisah Mualaf: Sastrawan Prancis Vincent Monteil

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:48 WIB