Lailatul Qadar terjadi di bulan Ramadhan, sebagimana disampaikan para ulama sejak masa sahabat. Diantaranya:
* Ibnu Mas’ud Radhiyallahu Anhu berkata: “Barangsiapa yang shalat malam sepanjang tahun maka ia akan mendapatkannya (Lailatul Qadar).” Maka berita itu sampai kepada Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma, lalu ia berkata: “Semoga Allah merahmati Abu Abdurrahman, ketahuilah bahwa dia sebenarnya tahu bahwa itu ada di bulan Ramadhan, akan tetapi dia ingin agar orang-orang tidak berpangku tangan (hanya bersandar pada satu malam saja).”(Fathul Bari 4/262)
* Imam asy-Syaukani Rahimahullah berkata: “Lailatul Qadar ada di bulan Ramadhan.” (Nail al authar 4/270)
Namun para ulama berselisih dalam penentuan Lailatul Qadar.
* Al-Hafiz Ibnu Hajar Rahimahullah berkata: “Para ulama berselisih pendapat tentang Lailatul Qadar dengan perselisihan yang banyak, dan terkumpul bagi kami dari mazhab-mazhab mereka dalam hal itu lebih dari empat puluh pendapat.” (Lihat Fathul bari 4/262-266)
* Imam asy-Syaukani Rahimahullah berkata: “Dan telah diperselisihkan dalam penentuan Lailatul Qadar atas lebih dari empat puluh pendapat, telah kami sebutkan beserta dalil-dalilnya, dan kami telah menjelaskan yang paling kuat (rajih) di antaranya dalam penjelasan kami terhadap Al-Muntaqa.” (Nail Al authar 4/270)
Dengan demikian telah ada perselisihan pendapat ulama tentang penentuannya.
Pendapat Salaf dalam menentukan Lailatul Qadar
Diantara pendapat salaf dan ulama dalam hal ini:
* Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma berkata: “Aku tidak melihat Lailatul Qadar melainkan malam ke-dua puluh tujuh.”
* Zaid bin Tsabit dan Bilal Radhiyallahu Anhuma berkata: “Ia adalah malam ke-dua puluh empat.”
* Zirr bin Hubaisy Rahimahullah berkata: Aku berkata kepada Ubay bin Ka’ab: Wahai Abu Al-Mundzir, kabarkanlah kepada kami tentang Lailatul Qadar, karena Ibnu Ummi Abd (Ibnu Mas’ud) berkata: barangsiapa mendirikan malam sepanjang tahun ia akan mendapatkannya. Ubay berkata: Semoga Allah merahmati Abu Abdurrahman, ketahuilah bahwa dia telah tahu bahwa itu ada di bulan Ramadhan, akan tetapi dia tidak suka mengabarkan kepada kalian agar kalian tidak berpangku tangan. Demi Dzat yang menurunkan Al-Qur’an kepada Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, ia adalah malam ke-dua puluh tujuh. Kami bertanya: Wahai Abu Al-Mundzir, dari mana engkau tahu hal ini? Ia menjawab: Dengan tanda yang telah dikabarkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam maka kami menghafalnya dan menghitungnya, demi Allah ia tidak akan terlupakan. Kami bertanya: Apa tandanya? Ia menjawab: “Matahari terbit (esok harinya) seakan-akan seperti bejana, tidak memiliki sinar (yang menyilaukan).”
* Abu Razin al-Uqaili Rahimahullah berkata: “Ia adalah malam pertama dari bulan Ramadhan.”
* Al-Hasan Rahimahullah berkata: “Malam ke-tujuh belas, yaitu malam yang pada paginya terjadi perang Badar.”
* Imam Ibnu Abdil Barr Rahimahullah berkata: “Jiwa lebih condong bahwa ia paling sering pada malam ke-dua puluh tiga, atau malam ke-dua puluh tujuh, sesuai dengan apa yang dikatakan Ibnu Abbas bahwa ia adalah tujuh yang berlalu, atau tujuh yang tersisa, dan kebanyakan atsar yang tsabit dan shahih menunjukkan hal tersebut.”
* Imam as-Sam’ani Rahimahullah berkata: “Yang benar adalah ia berada di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan.”
* Imam al-Qurthubi Rahimahullah berkata: “Dikatakan: ia adalah malam ke-sembilan belas.”
* Al-Allamah al-Utsaimin Rahimahullah berkata: “Lailatul Qadar di bulan Ramadhan tanpa keraguan, dari malam ke-dua puluh satu hingga malam terakhir, maka setiap malam dari malam-malam ini mungkin saja menjadi Lailatul Qadar.”
Pendapat ulama bahwa Lailatul Qadar tidak memiliki malam yang tetap:
* Imam Ibnu Abdil Barr Rahimahullah berkata: “Lailatul Qadar… tidak memiliki malam tertentu yang tidak pernah bergeser, Wallahu A’lam… ia tidak pada satu malam tertentu di setiap bulan Ramadhan, terkadang pada malam ke-dua puluh satu, terkadang malam ke-dua puluh lima, terkadang malam ke-dua puluh tujuh, dan terkadang malam ke-dua puluh sembilan, dan sabda beliau: ((pada setiap malam ganjil)) menuntut hal tersebut.” (At Tamhiid 20/14-16)
* Imam Ibnu Athiyyah al-Andalusi Rahimahullah berkata: “Lailatul Qadar berputar pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir Ramadhan, inilah yang benar yang menjadi sandaran, dan ia berada pada malam ganjil tergantung pada sempurna atau kurangnya hari dalam bulan tersebut. Maka hendaknya bagi yang menantinya untuk menantinya dari malam ke-dua puluh pada setiap malam hingga akhir bulan; karena malam ganjil saat bulan berjumlah sempurna tidak sama dengan malam ganjil saat bulan berkurang; Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda: ((pada malam ketiga yang tersisa, pada malam kelima yang tersisa, pada malam ketujuh yang tersisa)), dan beliau bersabda: ((Carilah ia pada malam ketiga, kelima, dan ketujuh)).” (Al Muharrar Al Wajiz 5/505
* Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah berkata: “Lailatul Qadar berada pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan… dan berada pada malam ganjilnya, akan tetapi malam ganjil itu bisa berdasarkan hitungan hari yang sudah berlalu, maka dicari pada malam 21, 23, 25, 27, dan 29. Dan bisa juga berdasarkan hitungan hari yang tersisa sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam: ((pada malam kesembilan yang tersisa, ketujuh yang tersisa, kelima yang tersisa, ketiga yang tersisa)); maka berdasarkan ini jika bulan berjumlah 30 hari, maka itu terjadi pada malam-malam genap, dan malam ke-22 menjadi malam kesembilan yang tersisa, malam ke-24 menjadi malam ketujuh yang tersisa, demikianlah Abu Said al-Khudri menafsirkannya dalam hadits shahih, dan demikianlah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam melaksanakannya di bulan tersebut. Dan jika bulan berjumlah 29 hari, maka hitungan hari yang tersisa sama dengan hitungan hari yang berlalu. Jika perkaranya demikian, maka hendaknya mencarinya di seluruh sepuluh hari terakhir; sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam: ((Carilah ia di sepuluh hari terakhir)), dan ia lebih sering pada tujuh hari terakhir, dan yang paling sering adalah malam ke-dua puluh tujuh.” (Majmu fatawa 25/284-285)
* Al-Allamah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin Rahimahullah berkata: “Apakah ia tertentu? Yang benar adalah ia tidak tertentu (pada satu tanggal saja setiap tahun), akan tetapi sebagian malam lebih besar harapannya daripada sebagian yang lain, adapun bahwa ia tertentu pada satu malam saja (selamanya) maka tidak, dan tidak mungkin mengompromikan dalil-dalil melainkan dengan pendapat ini.” (Majmu fatawa wa rasaail 20/342-345)
Semoga bermanfaat dan memotivasi kita untuk terus beribadah di malam-malam terakhir Romadhan ini.
Penulis : Ustadz Kholid Syamhudi Hafidzahullah Ta’ala







