Serial Fikih Puasa (Edisi 4) : Syarat Wajib dan Syarat Sah Puasa

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak semua orang wajib berpuasa.
Dan tidak semua yang berpuasa otomatis sah.

Di sinilah pentingnya memahami:
apa yang membuat puasa itu wajib,
dan apa yang membuat puasa itu sah.

Ibadah tanpa ilmu bisa melelahkan.
Ibadah dengan ilmu menenangkan.

1. Syarat Wajib Puasa

Puasa Ramadhan menjadi wajib apabila terpenuhi syarat berikut:

1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Mampu (tidak dalam kondisi yang menghalangi)

Dalil kewajiban puasa :

﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.”
(QS. Al-Baqarah: 183)

Anak kecil belum wajib.
Orang gila tidak wajib.
Orang yang tidak mampu karena sakit berat atau usia renta mendapat keringanan.

Sebagaimana sabda Nabi ﷺ :

“رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ”

“Diangkat pena dari tiga golongan: orang tidur sampai bangun, anak kecil sampai baligh, dan orang gila sampai sadar.”
(HR. Abu Dawud – shahih)

2. Syarat Sah Puasa

Adapun agar puasa sah, maka disyaratkan:

1. Islam
2. Tamyiz (bisa membedakan mana baik dan buruk)
3. Suci dari haid dan nifas
4. Dilakukan pada waktunya

Wanita haid tidak sah puasanya walaupun ia menahan diri dari makan dan minum.

Dalilnya dari Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha :

“كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ ـ تَعْنِي الْحَيْضَ ـ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ، وَلَا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ”

“Kami dahulu mengalami haid, lalu kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menjadi dasar bahwa puasa tidak sah saat haid, dan wajib diganti setelah suci.


📚 Rujukan Fikih
Pembahasan rinci dapat dilihat dalam:
* Al-Mughni karya Ibn Qudamah
* Al-Majmu’ karya Al-Nawawi

Puasa bukan sekadar menahan lapar.
Ia adalah ibadah yang punya aturan.

Semoga Allah memberi kita ilmu yang benar, amal yang sah, dan puasa yang diterima… Amin.

 

Penulis: Ustadz Agus Dwiyanto Nugroho, Lc.,M.P.I

Artikel Terjkait

TERUSLAH MEMPERBANYAK DZIKIR DI HARI-HARI TASYRIK
Dua Hari Nan Mulia, Hari Arafah dan Hari Nahr
TUNTUNAN QURBAN
MENYAMBUT AMPUNAN DI BULAN DZULHIJJAH
Keutamaan Ibadah Haji & Umrah
AWALNYA HANYA DIINTIP, AKHIRNYA DICINTAI…
DIINTIP BANGSA JIN, MAU??
Perbanyaklah Shalawat di Hari Jum’at!
Berita ini 42 kali dibaca

Artikel Terjkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:37 WIB

TERUSLAH MEMPERBANYAK DZIKIR DI HARI-HARI TASYRIK

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:35 WIB

Dua Hari Nan Mulia, Hari Arafah dan Hari Nahr

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:21 WIB

TUNTUNAN QURBAN

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:38 WIB

MENYAMBUT AMPUNAN DI BULAN DZULHIJJAH

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:31 WIB

Keutamaan Ibadah Haji & Umrah

Artikel Terbaru

Fikih

TERUSLAH MEMPERBANYAK DZIKIR DI HARI-HARI TASYRIK

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:37 WIB

wallup.net

Fatwa Ulama

Ketenangan Jiwa pada Ketaatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:29 WIB

Kisah Mualaf

Kisah Mualaf: Profesor Universitas Dr. Rusia Alla Olinikova

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:15 WIB

Kisah Mualaf

Kisah Mualaf: Pemikir Austria Leopold Weiss

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kisah Mualaf

Kisah Mualaf: Sastrawan Prancis Vincent Monteil

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:48 WIB