HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 11)

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

11- LARANGAN BERPUASA SEHARI ATAU DUA HARI SEBELUM ROMADHON, KECUALI BAGI ORANG YANG BIASA BERPUASA

HADITS ABU HUROIROH:

:عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ
لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ ”
” إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ، فَلْيَصُمْ ذَلِكَ اليَوْمَ

Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:

“Janganlah seorang dari kalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari,

kecuali apabila seseorang sudah biasa melaksanakan puasa (sunnat) maka pada hari itu silahkan dia berpuasa “.

(HR. Bukhori, no. 1914; Nasai, no. 2172, 2173, 2190; Muslim, no. 1082; Tirmidzi, no. 685; Ibnu Majah, no. 1650; Ahmad, no. 7200, 8575, 9287, 10184, 10662, 10755)

HADITS IBNU ABBAS:

:عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“لَا تَتَقَدَّمُوا الشَّهْرَ بِصِيَامِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يُوَافِقَ ذَلِكَ يَوْمًا كَانَ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ”

Dari Ibnu Abbas radliallahu ‘anhu, dia berkata: Rosululloh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Janganlah kalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari, kecuali itu mencocoki hari yang seseorang dari kalian sudah biasa melaksanakan puasa (sunnat)”.

(HR. Nasai, no. 2174. Syaikh Albani berkata: “Hasan Shohih”)

FAWAID HADITS:

Ada beberapa faedah yang bisa kita ambil dari hadits-hadits ini, antara lain:

1- Larangan mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari.
Ibnu Hajar rohimahulloh (wafat th. 852 H) menjelaskan:

أَيْ لَا يُتَقَدَّمُ رَمَضَانُ بِصَوْمِ يَوْمٍ يُعَدُّ مِنْهُ بِقَصْدِ الِاحْتِيَاطِ لَهُ
فَإِنَّ صَوْمَهُ مُرْتَبِطٌ بِالرُّؤْيَةِ فَلَا حَاجَةَ إِلَى التَّكَلُّفِ

Artinya, tidak boleh mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari yang dianggap darinya (Ramadhan), dengan maksud kehati-hatian untuknya, karena puasanya itu terkait dengan penglihatan (hilal), sehingga tidak perlu menyusahkan diri (dengan berpuasa sebelumnya)”. (Fathul Bari, 4/128)

2- Ibadah harus dengan tuntunan, sebab ternyata ada jenis-jenis puasa yang dilarang.
Oleh karena itu ibadah tidak cukup dengan niat yang ikhlas, namun juga harus ittiba’ (mengikuti) tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

3- Pengecualian larangan di atas bagi orang sudah biasa melaksanakan puasa sunnat, seperti puasa Senin Kamis, dan lainnya.

4- Ibadah ada yang wajib dan ada yang mustahab (sunnah).

5- Ulama berusaha menjelaskan hikmah larangan di atas.
Ibnu Hajar rohimahulloh (wafat th. 852 H) berkata:

وَالْحِكْمَةُ فِيهِ التَّقَوِّي بِالْفِطْرِ لِرَمَضَانَ لِيَدْخُلَ فِيهِ بِقُوَّةٍ وَنَشَاطٍ وَهَذَا فِيهِ نَظَرٌ…
وَقِيلَ الْحِكْمَةُ فِيهِ خَشْيَةُ اخْتِلَاطِ النَّفْلِ بِالْفَرْضِ وَفِيهِ نَظَرٌ أَيْضًا…
وَقِيلَ لِأَنَّ الْحُكْمَ عُلِّقَ بِالرُّؤْيَةِ فَمَنْ تَقَدَّمَهُ بِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ فَقَدْ حَاوَلَ الطَّعْنَ فِي ذَلِكَ الْحُكْمِ
وَهَذَا هُوَ الْمُعْتَمَدُ

“(Ada yang mengatakan) hikmahnya menguatkan badan, dengan tidak berpuasa untuk menghadapi Rumadhon, sehingga memasukinya dengan kuat dan semangat. Namun ini tidak tepat…..
Ada yang mengatakan: hikmahnya khawatir bercampur ibadah nafilah (sunnah) dengan ibadah wajib. Namun ini juga tidak tepat…
Ada yang mengatakan: bahwa hukum puasa Romadhon dikaitkan dengan melihat hilal, maka barangsiapa mendahuluinya dengan berpuasa sehari atau dua hari, dia telah berusaha mencela hukum tersebut. Inilah (hikmah) yang disetujui”. (Fathul Bari, 4/128)

6- Larangan mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari, bukan berarti larangan berpuasa di bulan Sya’ban.

Namun larangan tertuju kepada orang yang menyengaja berpuasa berkaitan dengan Romadhon.
Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. (Lihat Taudhihul Ahkam Syarh Bulughul Maram)

7- Jika seseorang memiliki tanggungan puasa wajib, seperti qodho’ Romadhon atau nadzar, maka dia wajib berpuasa, walaupun sehari atau dua hari sebelum Romadhon. (Lihat Taudhihul Ahkam Syarh Bulughul Maram)

Inilah sedikit penjelasan tentang hadits-hadits yang agung ini.

Semoga Alloh selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan.

Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju ridho dan sorga-Nya yang penuh kebaikan.

 

Facebook Comments Box

Penulis : Ustadz Muslim Atsari Hafidzahullah Ta'ala

Sumber Berita: Grup Whatsapp Majlis Quran Hadits Ikhwan

Artikel Terjkait

SANGGAHAN TERHADAP LOGIKA “PEMBELAAN UNTUK AHLI HADIS”
SYARAH ARBA’IN NAWAWI JILID KE-02
SYARAH RIYADHUSHSHALIHIN (Penjelasan Taman Orang-orang Saleh) JILID 03 DARI 03
KAIDAH-KAIDAH HADIS DARI ILMU MUSTHALAH HADIS
HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 37)
HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 36)
HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 35)
HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 34)
Berita ini 9 kali dibaca

Artikel Terjkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:58 WIB

SANGGAHAN TERHADAP LOGIKA “PEMBELAAN UNTUK AHLI HADIS”

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:12 WIB

SYARAH ARBA’IN NAWAWI JILID KE-02

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:11 WIB

SYARAH RIYADHUSHSHALIHIN (Penjelasan Taman Orang-orang Saleh) JILID 03 DARI 03

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:51 WIB

KAIDAH-KAIDAH HADIS DARI ILMU MUSTHALAH HADIS

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:20 WIB

HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 37)

Artikel Terbaru

Fikih

MENGUTAMAKAN QADHA PUASA RAMADHAN DARIPADA PUASA SYAWWAL

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:02 WIB

Fikih

MENYEMPURNAKAN RAMADHAN DENGAN PUASA SYAWWAL

Minggu, 29 Mar 2026 - 14:46 WIB

Ibadah

Istiqomah Pasca Ramadhan

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:30 WIB

Dakwah

Ujian: Surat Cinta yang Mengajak Kembali ke Pelukan Ilahi

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:25 WIB

Dakwah

Rahasia Terbukanya Pintu Rahmat

Rabu, 25 Mar 2026 - 14:45 WIB