AL-QUR’AN SEPANJANG MASA Dari Wahyu, Penghimpunan, hingga Penyebaran

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AL-QUR’AN SEPANJANG MASA

Dari Wahyu, Penghimpunan, hingga Penyebaran

رحلة القرآن العظيم

Penulis:
Dr. Abdurrahman Al-Syihri

 

PERJALANAN AL-QUR’AN YANG AGUNG (1)

Mekah, kota suci yang dikelilingi oleh massa pegunungan hitam gelap dengan komposisi granit, terletak di bagian barat Jazirah Arab di lereng bawah Pegunungan Sarat (Sarwat), dan berbaring di lembah yang tidak ditumbuhi tanaman, dikelilingi oleh gunung-gunung dari segala arah, mewakili titik pertemuan antara Tihamah dan Sarat.

Kota ini terletak di tengah jalur antara Syam dan Yaman dengan sedikit akses melalui gunung-gunung tandus, di mana Gunung Abu Qubais membentang ke timur, ditemani oleh Gunung Khandamah, dan Gunung Hindi di barat, dipisahkan oleh Lembah Batha di mana Baitullah Kuno berada.

Kota ini terletak pada ketinggian sekitar tiga ratus meter di atas permukaan laut, dan lokasi Mekah ini memiliki pengaruh besar pada jalur perdagangan kuno, karena merupakan perhentian kafilah yang datang dari Syam ke Yaman, dan wilayah yang berbatasan dengan tanah Habasyah (Ethiopia), serta perhentian permukiman di peradaban dunia kuno.

Wilayah Mekah dianggap sebagai zona transisi antara pengaruh Mediterania dan iklim muson, dan dipengaruhi oleh kedekatannya dengan pantai Laut Merah dan Gunung Sarat Barat. Pada musim panas dipengaruhi oleh front tropis, dengan suhu rata-rata tahunan sekitar tiga puluh satu derajat, dan suhu bervariasi antara musim ke musim, mencapai empat puluh delapan derajat di musim panas, sementara turun hingga delapan belas derajat di musim dingin.

Curah hujan di Mekah merupakan contoh dari curah hujan gurun, dengan variasi yang sangat besar antara tahun ke tahun, berkisar antara delapan puluh milimeter hingga seratus dua puluh lima milimeter, jatuh di musim dingin, yang merupakan musim hujan utama di bulan Januari yang dianggap sebagai bulan dengan curah hujan tertinggi.

Mekah inilah yang dipilih Allah Ta’ala di antara gunung-gunung hitam gelap untuk menyaksikan peristiwa-peristiwa besar. Di Gunung Tsur, gua melindungi Rasulullah -shalallahu ‘alaihi wa sallam- dan sahabatnya Abu Bakar -radhiallahu ‘anhu-, dan di lembah Mina terjadi pertarungan antara Ibrahim Al-Khalil -‘alaihis salam- dan Iblis yang terkutuk.

Di antara gunung-gunungnya, dua Baiat Aqabah terjadi, dan jamaah haji datang dari setiap lembah yang dalam, di Khaif, Muzdalifah, dan Arafat di mana Muhammad -shalallahu ‘alaihi wa sallam- berdiri di bawah Gunung Rahmat menjelaskan kepada manusia tentang urusan agama dan dunia mereka dalam pidato yang paling fasih.

Inilah Mekah, tanah air pertama seruan tauhid, yang diserukan oleh Ibrahim dan Ismail -‘alaihimas salam-. Di sanalah Gunung Nur dan Gua Hira memandang Baitullah Kuno, mengingatkan tempat turunnya wahyu kepada Nabi Arab, Muhammad -shalallahu ‘alaihi wa sallam- yang cahayanya mencakup seluruh dunia.

Di puncak Gunung Nur, Gunung Hira terdapat gua tempat turunnya ayat-ayat pertama Al-Qur’an yang mulia: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya.”

Muhammad bin Abdullah -shalallahu ‘alaihi wa sallam- tidak mengetahui tulisan dan bacaan, Allah berfirman dalam Surat Al-Ankabut: “Dan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (Al-Qur’an) sesuatu kitab pun dan kamu tidak (pernah) menulis suatu kitab dengan tangan kananmu; andai kata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang yang mengingkari(mu).”

Maka dalam keadaan ini, beliau harus menerima Al-Qur’an melalui talqin (diajari langsung) dan menghafalnya dari malaikat wahyu secara lisan: “Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al-Qur’an karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.”

Al-Qur’an turun secara bertahap agar lebih mudah dihafal, lebih mudah dikuasai, dan lebih jauh dari kelupaan. Ayat-ayat Al-Qur’an turun kepadanya terkadang cepat dan terkadang lambat. Allah berfirman: “Berkatalah orang-orang kafir: ‘Mengapa Al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?’ Demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacakannya secara tartil (teratur dan benar).”

Turunnya Al-Qur’an berlangsung selama dua puluh tiga tahun sejak diutusnya beliau hingga wafatnya -shalallahu ‘alaihi wa sallam-. Sejak saat pertama, beliau berusaha keras untuk menghafalnya dan menguasainya, serta mencatatnya dan menuliskannya segera setelah turun. Dan karena beliau tidak bisa menulis dan membaca -shalallahu ‘alaihi wa sallam-, pencatatan ini dilakukan di bawah pengawasan dan kontrolnya.

Demikianlah Al-Qur’an memiliki dua bentuk: bentuk suara dan bentuk tulisan. Bentuk suara tampak melalui penyampaian lisan yang diterima dari wahyu dan diperdengarkan kepada para sahabatnya. Nabi -shalallahu ‘alaihi wa sallam-, dengan kesempurnaan kefasihannya dan sebagai yang terpilih untuk risalah, belajar Al-Qur’an dari Jibril. Khususnya pada tahun beliau berpindah ke Rafiq A’la (meninggal dunia), Jibril men-“mu’aradhah” (mengajarkan) Al-Qur’an kepadanya setiap tahun sekali, kemudian pada tahun wafatnya mengajarkannya dua kali. Mu’aradhah kepada Jibril berarti memperbaiki lafal dan mengoreksi keluarnya huruf dari makhrajnya agar menjadi sunnah dalam umat.

Para sahabat Nabi Muhammad -shalallahu ‘alaihi wa sallam- menghafal Al-Qur’an dan menerimanya secara lisan darinya. Ibnu Mas’ud, salah satu sahabat besar dan tokoh perawi Al-Qur’an dalam tajwid, tahqiq, dan tartil berkata: “Aku telah menghafal dari mulut Rasulullah -shalallahu ‘alaihi wa sallam- tujuh puluh lebih surat.”

Nabi -shalallahu ‘alaihi wa sallam- mengirim orang kepada para sahabat yang rumahnya jauh untuk mengajar, membacakan, dan mengajarkan Al-Qur’an yang agung kepada mereka.

Beliau mengutus Mush’ab bin Umair dan Ibnu Ummi Maktum kepada penduduk Madinah sebelum hijrahnya untuk mengajar dan membacakan Al-Qur’an kepada mereka. Ketika Nabi menaklukkan Mekah, beliau meninggalkan Mu’adz bin Jabal untuk penduduknya. Ubadah bin Shamit mengajarkan Al-Qur’an kepada Ahlus Suffah. Ketika Syam ditaklukkan, Umar bin Khattab mengutus Ubadah, Mu’adz, dan Abu Darda untuk mengajarkan Al-Qur’an kepada orang-orang di sana.

Jelas bahwa sebagian hukum qira’ah tidak mungkin dikuasai kecuali dengan pembelajaran lisan, seperti tafkhim (pengucapan tebal), tarqiq (pengucapan tipis), mad (panjang), qasr (pendek), idgham (memasukkan), izhar (menampakkan), ikhfa’ (menyembunyikan), raum, isymam, ibdal, naql, iqlab, hadzf, itsbat, ilhaq, imalah, fath, dan di antara keduanya, meringankan hamzah dan sebagainya. Demikian juga memberikan hak-hak huruf dan menyusunnya, mengembalikan masing-masing ke makhraj dan asalnya, serta mengucapkannya dengan bentuk yang sempurna tanpa berlebihan, melemahkan, melampaui batas, atau memaksakan diri. Ini semua tidak bisa diwujudkan kecuali oleh pengajar yang tepat dan teliti.

Para kabilah Arab memiliki banyak dialek yang berbeda dalam pengucapan dan ekspresi, sebagaimana keadaan di negara-negara Arab kita hari ini. Rasulullah -shalallahu ‘alaihi wa sallam- mengajarkan mereka membaca Al-Qur’an sesuai dialek mereka, sehingga muncul dialek-dialek yang terdapat beberapa perbedaan. Hal ini membuat seseorang bergegas mendatangi beliau ketika berbeda pendapat dengan saudaranya dalam bacaan untuk meminta penjelasan tentang yang benar, lalu beliau menjawab: “Keduanya benar.”

Di antara kabilah-kabilah Arab terdapat perbedaan dalam nada suara dan cara pelafalan. Di antara mereka ada yang mendhammahkan dan ada yang menampakkan (izhar), ada yang menyembunyikan (ikhfa’) dan ada yang menjelaskan, ada yang memiringkan (imalah) dan ada yang membuka (fath), ada yang menebalkan (tafkhim) dan ada yang menipiskan (tarqiq), ada yang memanjangkan (mad) dan ada yang memendekkan (qasr), hingga berbagai cara pengucapan yang berbeda.

Menghadapi perbedaan-perbedaan ini yang sulit bagi orang-orang untuk meninggalkannya, sementara agama yang dengannya Al-Qur’an diturunkan selalu memudahkan, Allah memerintahkan Nabi-Nya -shalallahu ‘alaihi wa sallam- untuk mengajarkan Al-Qur’an dengan huruf-huruf yang berbeda, karena Al-Qur’an yang agung telah diturunkan dalam tujuh huruf. Itulah bentuk suara dari Al-Qur’an yang agung, yang dihafal oleh para sahabatnya di luar kepala. Lalu bagaimana bentuk tertulis dan tercatat dari kitab samawi ini pada masa yang kita bicarakan, yaitu masa Nabi -shalallahu ‘alaihi wa sallam-?

Pencatatan kitab bukanlah hal yang umum pada masa itu, dan tulisan di kota-kota Hijaz pada masa kenabian kurang tersebar luas. Sarananya pun masih primitif dan tidak mudah didapat. Namun, keinginan Nabi -shalallahu ‘alaihi wa sallam- untuk menjaga firman Allah -‘azza wa jalla- mendorongnya untuk berusaha mencatatnya segera setelah turun. Beliau mengangkat para penulis yang menuliskannya satu per satu, mereka selalu menyertai beliau di setiap tempat yang beliau singgahi untuk melakukan tugas yang telah mereka dedikasikan diri untuknya.

Huruf-huruf pertama Al-Qur’an ditulis oleh tangan para penulis dari Quraisy di Mekkah, dan penulis dari Anshar di Madinah, hingga jumlah mereka mencapai empat puluh tiga penulis. Yang mendapat kehormatan menulis adalah empat khalifah, Amir bin Fuhairah, Abdullah bin al-Arqam, Ubay bin Ka’ab, Tsabit bin Qais bin Syammas, Khalid bin Sa’id bin al-‘Ash, Hanzhalah bin Rabi’ al-Usaidi, Syurahbil bin Hasanah dan lainnya -radhiallahu ‘anhum ajma’in-. Yang paling konsisten dan khusus dalam hal ini adalah Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Zaid bin Tsabit al-Anshari.

Al-Jahsyiyari dalam kitab Al-Wuzara wal Kuttab, Ibnu Abdi Rabbih dalam Al-‘Iqd, dan Al-Mas’udi dalam At-Tanbih wal Isyraf menyebutkan nama-nama orang yang menulis untuk Rasulullah -shalallahu ‘alaihi wa sallam- dan membagi mereka dalam beberapa tingkatan dan posisi. Ada penulis yang menulis di hadapan beliau -shalallahu ‘alaihi wa sallam- tentang urusan dan kebutuhannya, ada yang menulis transaksi utang piutang antara manusia dan berbagai akad dan muamalah, ada yang menulis harta-harta sedekah, ada penulis yang mencatat taksiran kurma di Hijaz, yaitu jumlah kurma basah pada pohon kurma, ada yang mencatat harta rampasan perang Rasulullah -shalallahu ‘alaihi wa sallam-, ada yang menulis kepada raja-raja dan menjawab surat mereka, serta menerjemahkan dalam bahasa Persia, Romawi, Koptik, dan Habsyi, dan ada penulis lain yang menulis wahyu.

Kemudian Al-Mas’udi mengomentari dengan berkata: “Sesungguhnya kami menyebutkan dari nama-nama penulis beliau -shalallahu ‘alaihi wa sallam- hanya orang yang tetap pada penulisannya, masa-masanya bersambung dalam hal itu dan waktunya panjang, serta riwayat tentang hal tersebut dari urusannya shahih, bukan orang yang hanya menulis satu, dua, atau tiga tulisan, karena dengan itu ia tidak berhak disebut sebagai penulis dan dimasukkan ke dalam kelompok para penulis beliau.”

Huruf-huruf pertama Al-Qur’an ditulis dan digoreskan dengan tinta pada tulang, batu, pelepah kurma, kulit hewan yang tipis, kertas, papirus, dan berbagai material lainnya. Bagaimana bentuk huruf dan tulisan ini?

Orang-orang Arab Quraisy membawa bentuk huruf dari negeri Syam selama perjalanan musim dingin dan musim panas. Bangsa Nabatean memiliki peran besar dalam mengajarkan orang-orang Quraisy bentuk huruf dan metode ejaan mereka. Hal ini tampak jelas dalam tulisan dan ejaan mereka pada mushaf.

Nabatean adalah orang-orang Arab bagian utara yang kerajaannya meluas pada abad keempat sebelum Masehi dan sebelumnya dari utara jazirah Arab hingga selatan Syam, mencakup Palestina, Yordania timur, Damaskus, dan mereka menguasai wilayah-wilayah Aram.

Mereka memiliki dua kota utama, yaitu Sala’ atau Petra, atau lebih tepatnya yang dulu disebut Petra adalah Ar-Raqim, sebagaimana disaksikan oleh dokumen-dokumen arkeologi. Sebutan “Petra” hanyalah istilah Yunani. Petra, Sala’, dan Ar-Raqim berarti “batu karang”.

Kota utama kedua adalah Al-Hijr atau Madain Saleh di selatan. Daerah ini saat itu penuh dengan pepohonan dan air. Nabatean menguasai jalur perdagangan sejak abad keempat sebelum Masehi antara selatan jazirah Arab hingga Laut Merah, dan antara Syam dan Mesir. Kerajaan mereka berkembang karena posisi mereka yang strategis di jalur perdagangan, di mana barang-barang dipindahkan dari India dan Afrika Utara ke Yaman, dan dari Yaman ke Laut Mediterania melalui San’a, Mekah, Yatsrib, Al-Ula, Al-Hijr, Madain Saleh, kemudian Ar-Raqim (Petra), dan dari sana didistribusikan ke Mesir, Yunani, Italia, dan Syam. Barang-barang ini dikenakan pajak.

Jalur perdagangan antara Mekah, Yatsrib, dan Syam terus dilalui oleh kafilah-kafilah bahkan setelah kemunculan Islam, begitu juga dengan kafilah-kafilah haji. Orang-orang Arab utara tinggal di Madain Saleh dan Petra (Ar-Raqim) dalam perjalanan mereka, sehingga mereka mengadopsi dari penduduk setempat gaya hidup dan cara penulisan.

Kemakmuran kerajaan Nabatean dan arus kekayaan yang mengalir kepadanya menyebabkan mereka pada abad kedua sebelum Masehi menerapkan kebijakan ekspansi, sehingga mereka menguasai semua jalur kafilah perdagangan dan menduduki Damaskus pada masa raja mereka Harithah III.

Nabatean dipengaruhi oleh peradaban Aram, dan tidak lama kemudian mereka menyerap peradaban ini dan menciptakan peradaban baru. Bangunan-bangunan besar di Petra dan Madain Saleh masih menjadi saksi keunggulan mereka di bidang seni dan arsitektur, sebagaimana Allah sebutkan dalam Al-Qur’an: “Dan kamu pahat sebagian dari gunung-gunung untuk dijadikan rumah-rumah dengan rajin.”

Pada awalnya, Nabatean menggunakan bahasa Aram dan tulisan Aram dalam tulisan mereka. Tulisan Nabatean terus digunakan beberapa abad setelah hilangnya kerajaan mereka. Mereka mengembangkan tulisan Aram hingga menjauh dari asalnya melalui tiga tahap yang berlangsung beberapa abad, sampai akhirnya lenyap pada tahap terakhir untuk muncul dalam tulisan lain, yaitu tulisan Arab.

Nabatean menggantikan orang-orang Edom pada abad keenam sebelum Masehi, dan dari mereka mengambil bahasa dan tulisan Aram untuk digunakan dalam prasasti-prasasti peringatan dan dalam perdagangan internasional mereka.

Tulisan Nabatean adalah tulisan Arab Utara tertua, yang mungkin berasal dari abad kelima sebelum Masehi. Tulisan Nabatean adalah tulisan Aram yang direkam dalam bahasa Arab, seperti yang ditunjukkan oleh teks yang ditemukan di Negev pada tahun 1979, yang diperkirakan berasal dari akhir abad pertama Masehi dan dikenal sebagai Prasasti Obodas.

Prasasti terkenal dari tahun 328 M yang dikenal sebagai prasasti Imru’ al-Qais, Raja Arab, juga ditulis dalam huruf Nabatean dan bahasa Arab. Prasasti ini ditemukan di situs Namara di sebelah timur Jabal al-Arab, selatan Suriah, dan sekarang disimpan di Museum Louvre di Paris.

Ada juga prasasti lain yang menunjukkan modifikasi huruf Aram, yang seiring waktu menjadi lebih terhubung setelah beberapa huruf tertutup.

Adapun Prasasti Umm al-Jimal yang ditemukan sekitar 25 kilometer selatan Busra ash-Sham, yang berasal dari tahun 250 M, adalah prasasti makam Fihr bin Salim, pengasuh Jadhimah raja Tanukh yang sezaman dengan Zenobia ratu Palmyra. Prasasti ini ditulis dalam huruf Nabatean. Dalam prasasti ini, kita melihat penggabungan dan penyambungan huruf, sehingga menjadi mirip dengan huruf Arab dan koneksinya. Jika kita melihat tulisannya dengan seksama, kita akan menemukan bahwa itu sangat dekat dengan tulisan kita saat ini. Mari kita pelajari prasasti ini secara bibliografis. Apa yang kita temukan?

Pada baris pertama kita membaca “danah nafsyu fahru” yang berarti “ini adalah jiwa” atau “ini adalah makam”. Kita perhatikan bahwa huruf dal dalam “danah” adalah yang aneh, dan jika kita membaliknya, kata tersebut akan benar dan hurufnya akan menjadi Arab.

Dalam kata kedua “nafsyu” yang terdiri dari dua suku kata, jika kita menggabungkan suku kata pertama dengan suku kata kedua dengan modifikasi setelah menurunkan huruf waw, kita dapat membaca kata itu dengan mudah.

Demikian juga dengan kata “fahru” dan kata “bar”; jika kita menurunkan huruf ra, maka kata-kata itu akan lurus dan kuat.

Dalam kata “Sulaim” kita melihat kejelasan, begitu juga dalam kata “murabi” (“bar”), “Jadhimah”, dan “malik Tanukh”. Kita dapat membaca teks dengan mudah dan memahaminya: “danah nafsyu fahru bar syali rab jazimah malik tanukh” yang berarti: “Ini adalah makam Fihr bin Salim, pengasuh Jadhimah raja Tanukh.”

Tulisan itu terbentuk dan berkembang di utara Jazirah Arab di negeri Nabatean, kemudian berpindah dan bergerak dengan kafilah dagang ke Jazirah Arab, ke Mekah dan Hijaz setelah karakteristiknya lengkap, aturannya mapan, dan penggunaannya meluas. Ketika para sahabat (semoga Allah meridhai mereka) menggunakannya, mereka menggunakannya dengan pengetahuan penuh dalam mencatat kebutuhan negara baru dan mencatat Al-Quran, berbeda dengan yang dikatakan Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah-nya dan Ibnu Qutaibah bahwa para sahabat buta huruf, hanya satu atau dua yang bisa menulis, dan jika menulis tidak mahir dan tidak benar dalam ejaan, dan mencap mereka dengan kebodohan dalam menulis.

Banyaknya penulis dan spesialisasi dalam menulis bertentangan dengan stigma yang diceritakan oleh beberapa sejarawan kepada kita. Banyaknya buku dan surat yang dikirim oleh Rasulullah (semoga Allah memberkati dan memberi kedamaian kepadanya) menunjukkan bahwa menulis dan membaca tersebar luas di Jazirah Arab dan di antara suku-suku, karena jika tidak, apa gunanya menulis buku untuk umat yang tidak membaca.

Adapun kesalahan ejaan yang dibicarakan oleh Ibnu Qutaibah dan Ibnu Khaldun, itu adalah asumsi yang dibantah oleh keahlian para sahabat dalam mencatat fenomena linguistik yang mereka rekam ketika menulis Al-Quran yang agung. Ini terlihat dari Rasm Utsmani yang digunakan untuk menulis mushaf yang mulia.

Refleksi terhadap ejaan Nabatean menunjukkan aspek-aspek yang tidak kita kenal dalam tulisan Arab saat ini. Di dalamnya terdapat huruf-huruf di mana satu huruf mewakili beberapa suara, dan ada kata-kata di mana ucapan tidak sesuai dengan tulisan.

Gambar dan tulisan ini berhasil menangkap dialek dan bacaan yang disetujui oleh Rasulullah (semoga Allah memberkati dan memberi kedamaian kepadanya) sesuai dengan kemampuan lidah mereka, dan untuk kebijaksanaan yang dikehendaki Allah ﷻ, seperti kata-kata: “al-hayat” (kehidupan), “as-salat” (shalat), “az-zakat” (zakat), “an-najat” (keselamatan), “misykat” (pelita), “asya’akum” (pengikut-pengikutmu), “jannat” (surga), “al-‘alamin” (semesta alam). Allah berkehendak agar wahyu terus berinteraksi dengan Rasulullah (semoga Allah memberkati dan memberi kedamaian kepadanya) dari diutusnya hingga wafatnya selama dua puluh tiga tahun. Selama itu Al-Quran diturunkan secara bertahap, mengajarkan hal baru kepadanya setiap hari, membimbingnya, menguatkannya, dan menambah keyakinannya.

Ibnu Abbas (semoga Allah meridhai keduanya) berkata: “Rasulullah (semoga Allah memberkati dan memberi kedamaian kepadanya) diutus pada usia empat puluh tahun, lalu tinggal di Mekkah selama tiga belas tahun menerima wahyu, kemudian diperintahkan untuk berhijrah selama sepuluh tahun, dan beliau wafat pada usia enam puluh tiga tahun.”

Penurunan Al-Quran secara bertahap berarti seperti bintang-bintang, yaitu lima ayat demi lima ayat untuk memudahkan penghafalan bagi orang-orang beriman di setiap generasi.

Penurunan Al-Quran telah selesai, dan Nabi (semoga Allah memberkati dan memberi kedamaian kepadanya) sendiri mengatur ayat-ayat dan menentukan tempatnya dalam setiap surah sesuai dengan yang diberitahukan oleh wahyu.

Rasulullah (semoga Allah memberkati dan memberi kedamaian kepadanya) mendiktekan Al-Quran kepada para penulis wahyu dan membimbing mereka tentang urutan ayat-ayat dan surah-surah Al-Quran. Pada awalnya, beliau membiarkan para sahabat mengatur urutan surah sendiri. Dikatakan bahwa mushaf Ali (semoga Allah meridhainya) disusun berdasarkan urutan penurunan, dimulai dengan surah Iqra’, kemudian Al-Muddatsir, Al-Muzzammil… dan seterusnya.

Salinan sahabat Ibnu Mas’ud dimulai dengan surah Al-Baqarah, kemudian An-Nisa’, kemudian Ali Imran. Salinan sahabat Ubay bin Ka’b dimulai dengan Al-Fatihah, kemudian Al-Baqarah, An-Nisa’, Ali Imran… dan seterusnya. Namun ketika penurunan Al-Quran selesai, Nabi (semoga Allah memberkati dan memberi kedamaian kepadanya) menyusun surah-surahnya sebagaimana yang kita miliki sekarang. Beliau berpindah ke Surga setelah Al-Quran tersusun dalam seratus empat belas surah, dengan setiap surah dinamai berdasarkan kata pembukanya, atau kata yang muncul di dalamnya, atau topik yang menonjol, atau kisah yang menjadi fokusnya.

Beberapa surah dikenal dengan lebih dari satu nama, seperti surah Al-Fatihah yang juga dikenal sebagai “Ummul Kitab”, “As-Sab’ul Matsani”, dan “Al-Hamd”; surah At-Taubah dikenal sebagai “Bara’ah”; surah Al-Isra’ dikenal sebagai “Bani Israel”; surah Fathir dikenal sebagai “Al-Mala’ikah”; surah Al-Mu’min dikenal sebagai “Ghafir”; surah Muhammad (semoga Allah memberkati dan memberi kedamaian kepadanya) dikenal sebagai “Al-Qital”; dan surah An-Naba’ dikenal sebagai “‘Amma”.

Urutan surah-surah sebagaimana yang kita lihat hari ini, seperti urutan ayat-ayat, adalah ketentuan dari Allah Yang Maha Kuasa, meskipun Al-Quran belum dikumpulkan dalam satu mushaf pada masa Rasulullah (semoga Allah memberkati dan memberi kedamaian kepadanya). Para pembaca dan penghafal Al-Quran sangat banyak, dan Nabi (semoga kedamaian atasnya) terus menunggu turunnya wahyu. Seluruh Al-Quran telah ditulis pada masa Rasulullah (semoga Allah memberkati dan memberi kedamaian kepadanya), tetapi tidak dikumpulkan dalam satu mushaf, karena cukup dengan hafalan para sahabat dalam dada mereka.

Az-Zarkasyi berkata: “Al-Quran tidak ditulis dalam satu mushaf pada masa Nabi (semoga Allah memberkati dan memberi kedamaian kepadanya) agar tidak perlu diubah setiap kali, sehingga penulisannya ditunda sampai penurunan Al-Quran selesai dengan wafatnya beliau (semoga Allah memberkati dan memberi kedamaian kepadanya).”

Semua yang ditulis disimpan di rumah Rasulullah (semoga Allah memberkati dan memberi kedamaian kepadanya), dan para penulis menyalin salinan untuk diri mereka sendiri. Salinan-salinan para penulis ini dan lembaran-lembaran yang ada di rumah Nabi, bersama dengan hafalan para sahabat yang buta huruf maupun tidak, bekerjasama dalam menjaga dan melindungi Al-Quran, membenarkan firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”

Al-Quran yang agung pada masa Abu Bakar dan Umar (semoga Allah meridhai keduanya):

Kekhalifahan beralih ke Abu Bakar (semoga Allah meridhainya) setelah terbenamnya matahari kenabian, dan dia menghadapi banyak kesulitan selama masa kepemimpinannya. Yang pertama adalah pada tahun kedua belas Hijriah ketika tujuh puluh penghafal Al-Quran gugur selama pertempuran Yamamah dalam perang Riddah. Hal ini mengejutkan Umar bin Khattab yang kemudian mengusulkan kepada Khalifah Abu Bakar untuk mengumpulkan Al-Quran yang tertulis terpisah-pisah pada tulang, batu, pelepah kurma, perkamen, dan lembaran-lembaran yang ditemukan di rumah Nabi (semoga Allah memberkati dan memberi kedamaian kepadanya).

Allah melapangkan dada Abu Bakar sehingga dia menerima saran Umar dan menugaskan Zaid bin Thabit, penulis wahyu yang menyaksikan presentasi terakhir Al-Quran di akhir kehidupan Nabi (semoga Allah memberkati dan memberi kedamaian kepadanya). Zaid dikenal dengan kesalehan yang kuat, kejujuran yang besar, dan kesempurnaan karakternya.

Zaid berkata: “Abu Bakar memanggilku setelah pembunuhan orang-orang di Yamamah, dan Umar bin Khattab bersamanya. Abu Bakar berkata: ‘Umar datang kepadaku dan berkata: Banyak penghafal Al-Quran yang gugur pada hari Yamamah, dan aku khawatir jika korban terus bertambah di berbagai tempat, banyak dari Al-Quran akan hilang. Aku berpendapat engkau harus memerintahkan pengumpulan Al-Quran.’ Aku berkata kepada Umar: ‘Bagaimana kita melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulullah (semoga Allah memberkati dan memberi kedamaian kepadanya)?’ Umar menjawab: ‘Demi Allah, ini adalah hal yang baik.’ Umar terus meyakinkanku hingga Allah melapangkan dadaku untuk itu, dan aku melihat apa yang dilihat oleh Umar.” Zaid melanjutkan: “Abu Bakar berkata: ‘Engkau adalah pemuda yang tidak kami curigai, dan engkau dulu menulis wahyu untuk Rasulullah (semoga Allah memberkati dan memberi kedamaian kepadanya), maka ikutilah Al-Quran dan kumpulkanlah.’ Zaid berkata: ‘Demi Allah, jika dia memintaku untuk memindahkan sebuah gunung, itu tidak akan lebih berat bagiku daripada apa yang dia perintahkan tentang mengumpulkan Al-Quran.’ Aku berkata: ‘Bagaimana kalian melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulullah (semoga Allah memberkati dan memberi kedamaian kepadanya)?’ Dia menjawab: ‘Demi Allah, ini adalah hal yang baik.’ Abu Bakar terus meyakinkanku hingga Allah melapangkan dadaku sebagaimana Dia melapangkan dada Abu Bakar dan Umar. Maka aku mengikuti Al-Quran, mengumpulkannya dari daun-daun, batu datar, dan dada orang-orang.”

Zaid menyalin Al-Quran yang agung ke dalam lembaran-lembaran perkamen dengan panjang dan lebar yang seragam, disusun di antara dua sampul, mengikatnya dengan benang, dan menyimpannya di rumah Khalifah Abu Bakar. Ketika Allah mewafatkannya, lembaran-lembaran tersebut berpindah kepada Khalifah Umar, kemudian kepada putrinya Sayyidah Hafsah Ummul Mukminin (semoga Allah meridhai mereka semua). Ali (semoga Allah meridhainya) berkata: “Rahmat Allah untuk Abu Bakar, dia adalah orang yang paling besar pahalanya dalam mengumpulkan mushaf, dan dia adalah orang pertama yang mengumpulkan Al-Quran di antara dua sampul.” Demikianlah bentuk Al-Quran berubah menjadi bentuk baru dengan penampilan yang indah dan bagus.

Zaid menulis Al-Quran dengan khat dan ejaan yang sama seperti yang ditulis pada masa Rasulullah (semoga Allah memberkati dan memberi kedamaian kepadanya). Perlu diketahui bahwa orang Arab pada masa itu menulis dengan dua jenis khat: khat yang lembut cenderung mudah dan bulat digunakan untuk menulis surat dan urusan sehari-hari, seperti surat Nabi (semoga Allah memberkati dan memberi kedamaian kepadanya) kepada Al-Mundzir bin Sawa, raja Bahrain dan pejabat Kisra di sana, yang berisi: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang: Dari Muhammad, Rasulullah, kepada Al-Mundzir bin Sawa, semoga kedamaian atasmu. Aku memuji Allah kepadamu, yang tidak ada tuhan selain Dia, dan aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya. Adapun selanjutnya:

Aku mengingatkanmu akan Allah Yang Maha Perkasa, karena siapa pun yang menasihati, sesungguhnya ia menasihati dirinya sendiri. Siapa yang mematuhi utusanku dan mengikuti perintah mereka, maka ia telah mematuhi aku. Siapa yang menasihati mereka, maka ia telah menasihati aku. Utusanku telah memujimu dengan kebaikan. Aku telah memberikan syafaat untukmu di antara kaummu, maka biarkanlah kaum muslimin dengan apa yang telah mereka islamkan. Aku telah memaafkan orang-orang yang berdosa, maka terimalah dari mereka. Selama engkau berbuat baik, kami tidak akan memecatmu dari pekerjaanmu. Siapa yang tetap pada agama Yahudi atau Majusi, maka ia harus membayar jizyah.”

Adapun jenis khat kedua yang umum digunakan adalah khat yang kaku dan kering, cenderung persegi dan bersudut, disebut dengan nama: khat mazawi. Khat ini digunakan untuk menulis urusan-urusan penting dan agung, dan inilah yang digunakan untuk menulis lembaran-lembaran Al-Quran. Jenis khat ini dinamakan khat Makki, kemudian Madani, kemudian Kufi.

Khat ini mendekati bentuk mushaf-mushaf Kufi yang tersimpan di museum-museum dunia saat ini, seperti dokumen yang disimpan di British Museum, yang merupakan halaman dari Al-Quran dari surah “Yasin” dari ayat keempat hingga ayat kedua puluh satu.

Demikianlah tulisan dan ayat-ayat dalam khat Makki yang cenderung berlanjut hingga firman Allah: “Ikutilah orang yang tidak meminta balasan kepadamu, dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Untuk pertama kalinya, kata “mushaf” muncul setelah Al-Quran dikumpulkan di antara dua sampul pada masa Khalifah Abu Bakar (semoga Allah meridhainya). Salim bin Ma’qil, yang wafat pada tahun dua belas Hijriah, adalah orang pertama yang menyebut kitab Allah Yang Maha Perkasa dengan istilah dan nama ini.

 

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

 

PERJALANAN AL-QUR’AN YANG AGUNG (2)

 

Penaklukan terus meluas pada masa Sayyidina Umar dan Sayyidina Utsman, semoga Allah meridhai keduanya, dan semakin banyak orang yang masuk ke dalam Islam, agama Allah yang lurus.

“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk ke dalam agama Allah, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Sungguh, Dia Maha Penerima tobat.”

Kebutuhan para pemeluk baru untuk mengetahui ajaran agama baru semakin meningkat. Maka muncullah mushaf-mushaf di berbagai wilayah dari pendiktean para sahabat senior yang mengajarkan Al-Qur’an dengan dialek mereka dalam tujuh qira’at yang diizinkan oleh Rasulullah ﷺ untuk dibaca sebagai kemudahan bagi mereka.

Kemudian muncullah perselisihan di antara para pelajar yang menerima bacaan tersebut. Setiap orang merasa bacaannya lebih unggul dari yang lain dan mengklaim bahwa bacaannya yang paling benar. Perselisihan juga terjadi dalam pasukan penaklukan di tanah Armenia, dan para prajurit bertengkar di antara mereka sendiri karena perbedaan dialek dalam membaca Al-Qur’an. Ini mendorong “Hudzaifah bin Al-Yaman” untuk mengadukan masalah mereka kepada Khalifah Utsman dengan berkata: “Wahai Amirul Mukminin, selamatkanlah umat ini sebelum mereka berselisih tentang Kitab ini.” Utsman pun menangani masalah ini dengan mengumpulkan tokoh-tokoh sahabat untuk membahas masalah fitnah ini, penyebabnya, dan solusinya.

Mereka sepakat tentang perlunya membuat salinan Al-Qur’an untuk dikirim ke berbagai wilayah, yang akan menjadi dasar untuk membaca dan menulis Kitab Allah, yang dapat dirujuk kapanpun diperlukan. Sayyidina Utsman r.a. mengirim pesan kepada Ummul Mukminin Hafshah: “Kirimkanlah kepada kami lembaran-lembaran (mushaf) yang engkau miliki, kami akan menyalinnya menjadi mushaf-mushaf kemudian mengembalikannya kepadamu.” Hafshah pun mengirimkannya, lalu Utsman membentuk komite empat orang yang terdiri dari Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Said bin Al-‘As, dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Tugas komite ini adalah untuk menghasilkan naskah tertulis Al-Qur’an dari naskah asli yang disimpan oleh Ummul Mukminin Hafshah. Utsman berpesan kepada ketiga orang Quraisy tersebut: “Jika kalian dan Zaid bin Tsabit berselisih tentang sesuatu dari Al-Qur’an, maka tulislah dengan dialek Quraisy, karena Al-Qur’an diturunkan dalam dialek mereka.”

Tugas komite itu sulit dalam menyesuaikan antara dialek-dialek Arab, tetapi dialek Quraisy menjadi pilihan terakhir mereka. Komite empat orang ini mulai melaksanakan keputusan Khalifah Utsman pada tahun 25 Hijriah, dan pekerjaan itu memakan waktu setahun penuh. Komite tersebut menyalin empat salinan pada perkamen, yang kemudian dikirim oleh Khalifah ke Kufah, Basrah, dan Syam, sementara satu salinan disimpan untuk dirinya sendiri. Utsman memerintahkan untuk membakar semua lembaran atau mushaf lainnya, dan mengirim seorang pembaca bersama setiap mushaf untuk mengakhiri setiap perselisihan dan perbedaan dalam penulisan atau bacaan.

Beliau mengirim pembaca Mughirah bin Hisyam ke Syam, Abu Abdurrahman As-Sulami ke Kufah, dan Amir bin Abdul Qais ke Basrah.

Sayyidina Ali r.a. berkata: “Janganlah kalian mengatakan tentang Utsman kecuali kebaikan. Demi Allah, dia tidak melakukan apa yang dilakukan terhadap mushaf-mushaf itu kecuali dengan persetujuan dari kami. Seandainya aku diberi wewenang seperti yang diberi kepadanya, aku akan melakukan terhadap mushaf-mushaf itu seperti yang dilakukannya.”

Sayyidina Utsman bin Affan mengembalikan lembaran-lembaran yang digunakan oleh komite kepada Ummul Mukminin Hafshah binti Umar r.a. Ia menyimpannya dan tidak melepaskannya. Ketika ia wafat, Marwan bin Al-Hakam mengambilnya dari saudaranya Abdullah bin Umar, lalu mencucinya kemudian memusnahkan dan membakarnya.

Mushaf-mushaf pertama ditulis dengan khat Makki-Madani yang jelas, kukuh dan teratur, tanpa harakat (tanda baca) dan titik, kosong dari nama surah dan pemisah, dan di antara surah-surah dan ayat-ayat hanya ada sedikit ruang kosong tanpa penanda apapun. Mushaf tersebut ditulis dengan tinta hitam di atas perkamen, berukuran besar hampir persegi, dengan ejaan dan penulisan yang kemudian dikenal sebagai Rasm Utsmani, dinisbatkan kepada Khalifah Utsman r.a. Meskipun sebenarnya Utsman tidak ada hubungannya dengan bentuk penulisan dan ejaan ini, dia tidak menetapkan kaidahnya dan tidak mendiktekan ejaannya.

Beliau hanya memerintahkan untuk menulisnya dengan bentuk yang sama seperti yang ditulis pada masa Nabi ﷺ, yang telah kami jelaskan sebelumnya bahwa itu berasal dari tulisan Nabatean yang mempengaruhi ejaan bahasa Arab sebagai keterkaitan yang dikehendaki Allah. Para Sahabat r.a. menulis Al-Qur’an yang agung dengan sistem ejaan yang mungkin dianggap aneh oleh para peneliti saat ini, karena mereka menilainya dari sudut pandang perkembangan penulisan yang kita gunakan sekarang setelah tulisan berkembang dan mengalami perubahan dalam hal penghapusan dan penyambungan banyak kata.

Banyak kata yang bentuk penulisannya berbeda dari pengucapannya ketika dalam aliran kalimat dan ketika berhenti. Perlu diketahui oleh yang mengkaji bentuk penulisan ini bahwa kaidah ejaan yang kita gunakan sekarang muncul pada tahap selanjutnya setelah perkembangan yang terjadi pada tulisan Arab berupa titik, harakat, dan pengaturan.

Bentuk tulisan mushaf kuno bermanfaat dalam pengarahan qira’at yang menjadi cara Al-Qur’an diturunkan dan dialek-dialek Arab yang berbeda. Misalnya, penambahan alif pada kata “Tsamud” dalam firman-Nya: “dan ‘Ad dan Tsamud” bermanfaat untuk qira’at Ibnu Katsir, Abu Amr, dan Nafi’, karena mereka membacanya dengan tanwin “Tsamudan”. Begitu juga penambahan alif pada kata “mulaqihu”, “nasaru”, “ya’fu”, seperti penambahan alif pada kata “mi’ah” atau waw pada “ulaika” agar tidak dibaca “minhu” atau “ilaika”, karena tulisan seperti yang kita ketahui dulu tidak berharakat dan tidak bertitik.

Kami telah membahas pengaruh Nabatean dalam ejaan, seperti penghapusan alif panjang seperti pada kata “al-‘alamin”, dan penulisan ta’ mabsuthah sebagai pengganti ha’, karena dalam bahasa Nabatean, kata-kata feminin ditulis dengan ta’ dalam kebanyakan kasus, seperti menulis “khalat” untuk “khalah” dan “wilak” untuk “wailak”, dan “gzalat” untuk “ghazalah” dan “sanat” untuk “sanah”.

Rahasia Rasm Utsmani membutuhkan kajian terperinci dan mendalam yang jauh dari kecenderungan pribadi, dan berkaitan dengan studi perkembangan tulisan dari masa sebelum Rasulullah ﷺ, untuk akhirnya menyimpulkan bahwa bentuk penulisan ini adalah maju pada zamannya dan sering sesuai dengan cara pengucapan yang tertulis.

Penulisan kata “al-zakat”, “al-hayat”, “al-nadat”, “misykat”, “al-najat”, “al-riba” dipengaruhi oleh tulisan Nabatean, dan mengandung rahasia bunyi dalam cara pengucapan dialek Arab yang menjadi cara Al-Qur’an diturunkan. Ibnu Al-Jauzi berkata bahwa cara para Sahabat menulis mushaf menunjukkan keunggulan mereka dalam ilmu ejaan khususnya dan ketajaman pemahaman mereka dalam memahami setiap ilmu. As-Suyuthi berargumen tentang keantikan ilmu nahwu berdasarkan penulisan mushaf dengan cara yang dijelaskan oleh para ahli nahwu mengenai kata-kata yang mengandung waw, ya’, hamzah, mad, dan qashr.

Mereka menulis kata-kata yang mengandung ya’ dengan ya’ dan kata-kata yang mengandung waw dengan alif. Kaidah ejaan biasa belum disepakati oleh para pembuatnya, dan dapat berubah dan bergeser, serta berkembang seiring waktu. Kewajiban untuk berhati-hati mengharuskan umat Islam untuk menjaga kesucian Al-Qur’an dalam penulisannya dari kaidah-kaidah yang masih diperdebatkan dan perlu diubah. Kelonggaran dalam penulisan bisa mengarah pada pemalsuan. Israel pernah mencoba dan berniat memalsukan Kitab Allah dengan mencetak seratus ribu eksemplar pada tahun 1961, dan mendistribusikannya di negara-negara Afrika dan Asia dengan mengubah ungkapan, menghapus yang lain, dan membuang ayat-ayat. Syekh Al-Azhar saat itu mengirim telegram yang berisi: “Israel yang didirikan atas dasar kelaliman, tirani, dan agresi terhadap kapasitas dan tempat-tempat suci masih hidup dalam permainan ini dan berada dalam kerangka tirani ini. Dengan memalsukan Al-Qur’an, mereka ingin menghancurkan keyakinan dan agama kita, dan dengan demikian mereka mempraktikkan apa yang telah dilakukan oleh nenek moyang mereka berupa pemalsuan kalimat dari tempatnya.”

Sebuah konferensi Islam diselenggarakan untuk mengkaji kejahatan pemalsuan ini, dan responsnya adalah dengan merekam Al-Qur’an yang dilagukan dan mendistribusikan piringan hitam ke negara-negara tempat Israel mendistribusikan mushaf yang dipalsukan. Israel pun gagal dan dipermalukan, dan Allah adalah Pemelihara Al-Qur’an-Nya dan Penyempurna cahaya-Nya meskipun orang-orang Zionis membencinya.

Di dunia saat ini terdapat empat mushaf yang dinisbatkan kepada Sayyidina Utsman dan zamannya. Salah satunya berada di Tashkent dan dikenal sebagai Mushaf Samarkand karena sebelumnya berada di Masjid Khoja Ubaidullah Al-Ahrar. Kemudian dibeli oleh penguasa Turkestan dan dipindahkan ke St. Petersburg untuk disimpan di Perpustakaan Kekaisaran dimana orang-orang mengunjunginya. Lalu diterbitkan oleh Perkumpulan Peninggalan Kuno melalui kaligrafer dan ilustrator Rusia, Barks, dan dicetak sebanyak lima puluh eksemplar.

Ketika terjadi revolusi Bolshevik pada akhir tahun 1917 M, mushaf tersebut dibawa dengan pengawalan ketat dari tentara ke Departemen Agama, dan tetap di sana selama lima tahun.

Pada tahun 1923 M, mushaf itu dipindahkan ke Turkestan, dan tetap di Samarkand untuk waktu yang lama. Sekarang berada di Tashkent di perpustakaan Administrasi Agama. Mushaf Samarkand ini ditulis di atas perkamen dengan ukuran 68 x 53 sentimeter, dan terdiri dari 353 lembar.

Mushaf ini tidak memiliki titik, harakat, dan hiasan, ditulis dengan khat kufi yang kukuh dan rapi. Setiap halamannya berisi dua belas baris. Allah Ta’ala berfirman: “Dan Dia adalah sebaik-baik Pemberi keputusan. Pemuka-pemuka yang menyombongkan diri di antara kaumnya berkata: ‘Wahai Syu’aib! Pasti kami akan mengusir engkau bersama orang-orang yang beriman dari negeri kami, kecuali engkau kembali kepada agama kami.’ Syu’aib berkata: ‘Apakah (kamu akan mengusir kami) kendatipun kami tidak menyukainya? Sungguh, kami telah mengada-adakan kebohongan yang besar terhadap Allah jika kami kembali kepada agama kamu setelah Allah menyelamatkan kami darinya.'”

Beberapa sejarawan bertanya-tanya tentang jalur yang dilewati mushaf imam ini hingga sampai ke Samarkand, dan mereka mengusulkan beberapa solusi. Ada yang mengatakan bahwa itu adalah hadiah dari Sultan Mamluk Al-Malik Az-Zahir Rukn Ad-Din Baybars untuk Berke Khan, Khan dari Horde Emas, karena Baybars menikahi putrinya. Ada juga yang mengatakan bahwa itu adalah mushaf yang dilihat dan dideskripsikan oleh Ibnu Battuta selama kunjungannya ke Basrah, dan kemudian dipindahkan oleh Timur Lenk ke Samarkand.

Bentuk tulisan dalam mushaf ini adalah yang paling dekat dengan bentuk tulisan yang digunakan untuk menulis mushaf imam. Beberapa kritikus mengatakan bahwa mushaf ini tidak berasal dari masa Khalifah Utsman bin Affan r.a., dan tampak dibuat dengan teknik tertentu, menyerupai Mushaf Kairouan dan berasal dari abad kedua atau ketiga Hijriah, karena garis-garisnya lurus seolah-olah digambar dengan penggaris.

Mushaf kedua yang dinisbatkan kepada Sayyidina Utsman r.a. berada di Kairo. Mushaf ini ditulis di atas perkamen tanpa harakat dan titik. Al-Maqrizi menyebutkan bahwa seorang laki-laki dari Irak datang ke Mesir pada tanggal lima Muharram tahun 378 Hijriah, pada masa kekhalifahan Al-Aziz Billah Al-Fatimi, dan membawa bersamanya sebuah mushaf. Dia menyatakan bahwa itu adalah mushaf Utsman bin Affan r.a., dan bahwa mushaf itu berada di hadapannya pada Yaum Ad-Dar (hari pengepungan rumahnya), dan terdapat bekas darah padanya.

Dia menyebutkan bahwa mushaf itu diambil dari perbendaharaan Al-Muqtadir dan diserahkan kepada Abdul Malik bin Syu’aib yang dikenal sebagai Ibnu Bint Walad Al-Qadhi. Kemudian Abu Bakr Al-Khazin mengambilnya dan menempatkannya di Masjid Amr, membuatnya terkenal dan memberinya kerangka kayu berukir. Imam membaca darinya selama satu hari, dan dari mushaf Asma’ selama satu hari. Itu terjadi pada masa Al-Aziz Billah pada tanggal lima Muharram tahun 378.

Al-Maqrizi mengomentari hal ini dengan mengatakan bahwa beberapa orang menyangkal bahwa mushaf yang disebutkan adalah mushaf Utsman r.a., karena perpindahannya tidak terbukti benar dan tidak didukung oleh periwayatan satu orangpun. As-Samhudi menyampaikan berita lain yang mengatakan: “Di Kairo ada mushaf yang memiliki bekas darah pada firman Allah Ta’ala: ‘Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka’,” sebagaimana juga terdapat pada mushaf mulia yang sekarang ada di Madinah.

Mereka menyebutkan bahwa itu adalah mushaf Utsmani, begitu juga yang ada di Mekah. Padahal mushaf imam yang saat itu berada di hadapan Utsman r.a. ketika beliau dibunuh hanyalah satu. Yang tampak adalah bahwa beberapa orang meletakkan wewangian pada ayat tersebut untuk menyerupai mushaf imam.

Mungkin mushaf ini adalah salah satu dari mushaf-mushaf yang dikirim oleh Utsman r.a. Mushaf ini tetap tersimpan di Madrasah Al-Qadhi Al-Fadhil, yang memiliki perpustakaan yang tak tertandingi. Kemudian buku-buku ini terpencar dan madrasah tersebut rusak. Lalu Sultan Al-Asyraf Qansuh Al-Ghuri memindahkan mushaf ini ke kubah yang dibangunnya berhadapan dengan madrasahnya.

Mushaf ini tetap di sana hingga tahun 1275 Hijriah, lalu dipindahkan bersama peninggalan-peninggalan kenabian lainnya ke Masjid Zainab kemudian ke gudang penyimpanan di benteng. Pada tahun 1304 Hijriah, mushaf ini dipindahkan ke Diwan Wakaf dan dari sana pada tahun berikutnya ke Istana Abdin, kemudian ke Masjid Al-Husaini pada tahun yang sama, dan masih tersimpan di sana hingga hari ini.

Adapun mushaf ketiga dan keempat, keduanya berada di Istanbul, satu di Museum Peninggalan Islam dan yang lain di Museum Amanat Suci di Topkapi Saray. Keduanya ditulis di atas perkamen dengan tinta gelap, dengan ukuran dan jumlah baris yang berbeda.

Kita membaca dari mushaf Khalifah Utsman r.a. – yang dikatakan memiliki bekas darahnya – yang berada di Topkapi:

Bismillaahirrahmaanirrahiim: “Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu. Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah dewasa) harta mereka, janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk, dan janganlah kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sungguh, (tindakan menukar dan memakan) itu adalah dosa yang besar. Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim. Dan berikanlah kepada perempuan (yang kamu nikahi) mahar mereka dengan penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati. Dan janganlah kamu serahkan kepada orang yang belum sempurna akalnya.”

Mushaf Khalifah Utsman yang tersimpan di Topkapi Saray ini ditandai dengan titik-titik berwarna merah, dan di akhir beberapa ayat terdapat lingkaran yang diisi dengan garis-garis geometris. Dikatakan bahwa mushaf ini ditulis dengan tulisan tangan Khalifah Utsman bin Affan, semoga Allah meridhainya. Namun, tanda-tanda ini menegaskan bahwa pernyataan bahwa mushaf ini termasuk mushaf-mushaf Utsmani adalah tidak benar.

Selain itu, mushaf ini memiliki hiasan dan titik-titik yang bukan merupakan ciri dari mushaf-mushaf Utsmani.

Apa yang dikatakan tentang mushaf-mushaf yang dinisbatkan Beberapa sumber sejarah menyebutkan bahwa mushaf milik Imam disimpan di Masjid Cordoba, dan tetap berada di sana hingga tahun 552 H, ketika Abdul Mu’min bin Ali, khalifah Muwahhidin, memindahkannya ke Marrakesh. Mushaf itu tetap berada di Maroko hingga era “Bani Marin”.

Al-Idrisi dalam “Nuzhatul Musytaq” menceritakan bahwa Masjid Cordoba menyimpan di tempat yang terletak di sebelah kiri mihrab sebuah mushaf yang harus diangkat oleh dua orang karena beratnya. Mushaf ini berisi empat lembar dari mushaf Utsman bin Affan yang ditulisnya dengan tangan kanannya, dan di dalamnya terdapat titik-titik dari darahnya. Mereka membaca syair-syair karya Amir Yahya bin Muhammad bin Abdul Malik bin Thufail:

Semoga Allah memberi balasan kebaikan kepada khalifah kami

Dengannya mereka meminum air kehidupan dan menjadi abadi

Dengan mushaf Utsman yang syahid dan pengumpulannya

Terbukti bahwa kebenaran dikuatkan dengan kebenaran

Dia melihat bekas darah yang tertumpah pada lembarannya

Maka ia bangkit untuk membalaskan dendam dengan dukungan

Ketika Abdul Mu’min bin Ali memindahkan mushaf Utsman ke Maroko, orang-orang merayakan dan merawat sampulnya, lalu menggantinya. Setelah sebelumnya terbuat dari kulit gelap, ia menyalutnya dengan lempengan emas bertabur mutiara berharga dan batu-batu permata seperti yakut dan zamrud.

Abdul Mu’min bin Ali bukanlah satu-satunya yang memberikan perhatian pada mushaf Utsman, anak-anaknya dan cucu-cucunya juga mengikutinya. Mereka berlomba-lomba menghiasnya dengan permata langka, dan menambahkan batu-batu berharga pada kedua sampulnya hingga penuh. Mereka selalu membawanya dalam majelis-majelis mereka di malam-malam Ramadhan, membacanya, dan membalik lembaran-lembarannya dengan sebilah emas yang menyerupai penggaris.

Sumber-sumber sejarah banyak menggambarkan hiasan yang menghiasi sampul mushaf ini setelah dipindahkan ke Maroko. Abdul Wahid Al-Marrakusyi menyebutkan bahwa pada masa Khalifah Muwahhidin Abu Ya’qub Yusuf, raja Sisilia mengirimkan upeti keuangan kepada Muwahhidin yang berisi harta benda yang tidak dimiliki oleh raja lain, di antaranya batu yakut yang tak ternilai harganya, disebut “Kuku Merah”, berbentuk seperti kuku kuda.

Mereka menambahkan batu ini ke sampul mushaf Utsmani bersama dengan batu-batu permata berharga lainnya. Mushaf ini dibuatkan dua sampul, satu dari sutera hijau yang dikeluarkan untuk masyarakat umum, dan yang lain sangat berharga, yang dikeluarkan untuk kalangan khusus.

Kaum Muwahhidun juga membuat tandu kayu yang bertahtakan permata, berukir dan dilapisi dengan lempengan emas. Untuk tandu itu dibuat kursi yang menopangnya, juga dihiasi dengan yakut terindah dan mutiara terindah. Kemudian mereka membuat peti besar berbentuk kubus dengan jendela kecil, dan para pengrajin membuat pintu dengan dua daun pintu di salah satu sisinya. Para pengrajin berinovasi dalam cara membuka dan menutup pintunya dengan gerakan-gerakan teknis yang artistik. Peti itu memiliki kunci yang menghasilkan empat gerakan: pertama, pembukaan pintu dengan melipat kedua daun pintu, kemudian keluarnya kursi dengan sendirinya, lalu gerakan tandu pada saat yang sama dari belakang kursi ke depannya. Ketika kursi dan tandu telah keluar sepenuhnya, pintu tertutup dengan sendirinya.

Sayyidina Utsman radhiyallahu ‘anhu terbunuh ketika sedang membaca Al-Qur’an dan darahnya membasahi halaman-halaman dan tinta Al-Qur’an yang agung. Al-Qur’an tersebar ke seluruh penjuru bumi dan mushaf-mushaf yang diperintahkan olehnya sampai ke berbagai kota.

Kaum muslimin segera menyalin mushaf-mushaf tersebut huruf demi huruf dan kata demi kata. Para imam terkenal dalam membaca dan menulis, dan Al-Qur’an mendapatkan perhatian yang belum pernah diberikan umat manusia kepada kitab lain sebelumnya. Hari-hari berlalu, dan ribuan orang non-Arab dari negeri-negeri yang ditaklukkan masuk ke dalam agama baru ini, mereka yang tidak pandai berbicara bahasa Arab namun merindukan untuk membaca Al-Qur’an dan memahami maknanya serta mengikuti ajarannya. Akibatnya, kesalahan pelafalan dan kekeliruan mulai menyebar.

Maka dibutuhkan aturan untuk bentuk Al-Qur’an yang agung dan pengucapannya agar orang yang tidak fasih berbahasa Arab tidak melakukan kesalahan.

Kisah tentang titik, i’rab, dan harakat Inilah kisah awal munculnya titik yang saat ini kita kenal sebagai harakat untuk huruf Arab, yaitu i’rab lafaz agar tidak terjadi kesalahan pelafalan yang dapat mengubah makna dan dipahami berbeda dari yang dimaksud sehingga menimbulkan kebingungan.

Dzalim bin Amru bin Sufyan yang terkenal dengan nama Abu al-Aswad al-Du’ali sekitar tahun 38 Hijriah mendengar seorang pembaca membaca firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik dan Rasul-Nya” dengan membaca “rasulihi” (kasrah pada huruf lam) alih-alih “rasuluhu” (dhammah). Ini adalah kekufuran tanpa diragukan lagi. Abu al-Aswad berkata, “Aku berlindung kepada Allah dari berlepas diri dari Rasul-Nya.” Hal itu mengejutkannya, dan dia menyadari bahayanya. Dia kemudian menghadap Sayyidina Ali dan menjelaskan apa yang ada dalam pikirannya. Ali memberkatinya dan berkata, “Alangkah baiknya nahwu (tata bahasa) yang engkau tempuh ini.” Demikianlah awal mula ilmu nahwu, i’rab, titik, dan harakat.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

TITIK-TITIK (HARAKAT)

Bentuk harakat di atas huruf tidak seperti bentuk harakat yang ada pada huruf Arab saat ini. Harakat dimulai sebagaimana yang dibuat oleh Abu al-Aswad al-Du’ali yang wafat pada tahun 69 Hijriah ketika ia memilih seorang laki-laki dari Bani Abdul Qais dan berkata kepadanya: “Ambillah mushaf dan tinta yang warnanya berbeda dari tinta mushaf. Jika aku membuka kedua bibirku, berilah titik di atas huruf. Jika aku mengatupkan kedua bibirku, berilah titik di depan huruf. Jika aku menurunkan kedua bibirku, berilah titik di bawah huruf. Dan jika aku mengikutinya dengan dengung atau tanwin, berilah dua titik.” Ia melakukan hal ini hingga sampai pada akhir mushaf.

Harakat pertama, sebagaimana kita lihat, adalah bentuk lingkaran atau titik dengan tinta merah agar tidak bercampur dengan bentuk huruf. Titik di atas huruf menunjukkan fathah, di bawah huruf menunjukkan khafdhah (kasrah), dan di tengah huruf atau di depannya menunjukkan dhammah. Penggunaan dua titik menunjukkan tanwin.

“Sesungguhnya orang-orang yang ada di sisi Tuhanmu tidaklah merasa enggan untuk menyembah Allah, dan mereka menyucikan-Nya dan hanya kepada-Nya mereka bersujud.”

Dalam surah Al-Baqarah, kita melihat titik-titik yang merupakan harakat, yaitu titik-titik yang dibuat oleh Abu al-Aswad al-Du’ali. Allah Ta’ala berfirman:

Bismillahirrahmanirrahim: “Alif Laam Miim. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan shalat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Dan mereka yang beriman kepada (Al-Qur’an) yang diturunkan kepadamu (Muhammad) dan (kitab-kitab) yang telah diturunkan sebelum engkau, dan mereka yakin akan adanya akhirat. Merekalah yang mendapat petunjuk dari Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

Dengan demikian, masalah i’rab (harakat akhir kata) terselesaikan, dan pembaca kitab Allah dalam mushaf yang mulia menjadi aman dari jatuh ke dalam kesalahan pelafalan atau kesalahan yang merusak makna Al-Qur’an. Gaya penulisan harakat ini terus digunakan hingga akhir abad pertama Hijriah, bahkan hingga akhir masa Umayyah pada tahun 132 Hijriah.

Harakat-harakat seperti fathah, kasrah, dhammah, dan tanwin tidak hanya digunakan dalam Al-Qur’an dengan tinta merah untuk mengatur kata-katanya, tetapi juga ditambahkan simbol-simbol baru untuk menunjukkan hamzah, tasydid, dan huruf yang dipanjangkan (madd).

Warna hijau, kuning, oranye, dan lazuardi (biru) digunakan untuk menunjukkan simbol-simbol suara yang berbeda. Misalnya, titik kuning mewakili hamzah menurut penduduk Madinah pengikut Imam Malik bin Anas yang wafat pada tahun 179 Hijriah, dan penduduk Maghreb dan Andalusia mengikuti mereka dalam hal ini. Sementara itu, titik hijau dan merah mewakili hamzah menurut penduduk Irak dan Syam.

Mereka juga menggunakan titik kuning untuk menunjukkan tasydid. Penduduk Madinah, Maghreb, dan Andalusia menggunakan titik hijau untuk hamzah washal atau huruf yang tidak diucapkan. Begitu juga, kelompok-kelompok dari penduduk Kufah dan Basrah menambahkan huruf-huruf yang tidak lazim dalam mushaf dan memberikan titik dengan warna hijau. Terkadang mereka menjadikan warna hijau untuk bacaan yang terkenal dan warna merah untuk bacaan yang tidak lazim dan ditinggalkan. Menurut Ad-Dani, ini adalah pencampuran dan perubahan.

Selama periode ini, mushaf yang mulia tetap ditulis dengan tinta hitam atau gelap, dan huruf-hurufnya tidak disentuh atau diberi warna apapun. Yang diwarnai hanyalah tanda-tanda berupa titik-titik di atas huruf. Ad-Dani berkata: “Yang paling saya benci dan paling buruk adalah apa yang dilakukan oleh sebagian qari dan orang-orang bodoh di antara mereka yang memberi titik, yaitu menggabungkan berbagai bacaan dan huruf yang berbeda dalam satu mushaf, dan membuat untuk setiap bacaan warna yang berbeda dari warna hitam, seperti merah, hijau, kuning dan lazuardi (biru), serta menyebutkan hal itu pada awal mushaf dan menunjukkannya di sana, agar bacaan diketahui dan huruf-huruf dibedakan.”

Itu adalah salah satu pencampuran terbesar dan perubahan paling parah dari yang telah ditetapkan. Warna yang digunakan dalam bentuk titik-titik untuk membentuk huruf telah memainkan peran besar dalam perawatan penulisan Al-Quran selama empat abad. Tujuan dari semua itu adalah untuk mengatur bacaan agar pembaca Al-Quran tidak salah dalam huruf vokal.

Telah ada kehati-hatian yang tulus dan otentik dalam menjaga teks Al-Quran mulia seperti pada masa Utsman bin Affan r.a. Tidak ada yang menyentuh bentuk huruf yang ditulis dengan tinta hitam di atas perkamen, dan itu semua untuk menutup jalan bagi perubahan dengan penambahan apapun. Meskipun demikian, upaya terus-menerus dilakukan untuk mengambil langkah-langkah yang mencegah kesalahan, perubahan, atau kesalahan dalam bacaan.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

PERJALANAN AL-QURAN YANG AGUNG (3)

 

“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”

 

Dalam mushaf yang disimpan di Pusat Studi Peradaban dan Seni Islam di Istana Raqqada di Kairouan, Tunisia, kita dapat melihat titik hijau yang digunakan untuk menunjukkan hamzah, yang merupakan metode orang-orang Baghdad. Sementara titik kuning digunakan untuk menunjukkan tasydid (syaddah), titik biru pada kata “mardhaata” di bawah huruf dhad menunjukkan imalah (pengucapan khas).

Allah berfirman: “Mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah telah halalkan bagimu, kamu mencari keridaan istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Telah sampai kepada kita dari periode waktu ini, yaitu abad pertama dan kedua Hijriah, beberapa dokumen yang menjelaskan bentuk huruf dan metode penulisan. Orang yang memperhatikan mushaf-mushaf ini, meskipun tidak ada hiasan dan tidak ada tanda akhir ayat dan awal surat, akan melihat keindahan seni dalam penulisan bentuk huruf, yang dianggap oleh para kritikus saat ini sebagai salah satu huruf yang paling indah dan paling hidup.

Dalam dokumen yang disimpan di Museum Islam di Kairo, kita melihat apa yang telah kita sebutkan, dan kita melihat tidak adanya tanda akhir ayat dan awal surat. Kita membaca ayat-ayat terakhir dari surat Al-Mu’minun: “Dan Engkau adalah Pemberi rahmat yang terbaik. Lalu kamu menjadikan mereka buah ejekan, sehingga mereka membuatmu lupa mengingat Aku, dan kamu selalu menertawakan mereka. Sesungguhnya Aku memberi balasan kepada mereka pada hari ini, karena kesabaran mereka; sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang menang. Allah bertanya: ‘Berapa tahunkah lamanya kamu tinggal di bumi?’ Mereka menjawab: ‘Kami tinggal (di bumi) sehari atau setengah hari, maka tanyakanlah kepada orang-orang yang menghitung.’ Allah berfirman: ‘Kamu tidak tinggal (di bumi) melainkan sebentar saja, kalau kamu benar-benar mengetahui. Maka apakah kamu mengira, bahwa Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya; tidak ada Tuhan selain Dia, Tuhan Yang mempunyai ‘Arsy yang mulia. Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tidak beruntung. Dan katakanlah: ‘Ya Tuhanku berilah ampun dan berilah rahmat, dan Engkau adalah Pemberi rahmat yang terbaik.'”

Setelah itu datang surat An-Nur tanpa ada kepala surat atau tanda apapun yang menunjukkannya, dan dimulai dengan bismillah kemudian dengan kata: “Surat yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankannya).”

Kemudian kita membaca dalam dokumen kedua yang disimpan di Museum Islam di Kairo: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. Diharamkan atas kamu.”

Kita memperhatikan keindahan huruf dengan bentuknya yang cemerlang yang menunjukkan keagungan Al-Quran yang agung ini, yang telah diperhatikan oleh umat Islam dengan perhatian yang sangat besar, dan kesuksesan menyertai mereka karena ini adalah firman Sang Pencipta Yang Maha Agung.

Saat ini tersebar di berbagai museum dunia beberapa mushaf yang dinisbatkan kepada Sayyidina Ali r.a. Satu di antaranya berada di perpustakaan Nur Uthmaniyah di Istanbul, yaitu mushaf yang ditulis dengan emas, dan huruf-hurufnya dikelilingi tinta hitam pada perkamen berbentuk persegi panjang. Dalam mushaf ini kita membaca surat Al-Ikhlas, dan kita melihatnya terukir dengan emas dan diberi bingkai: “Katakanlah: ‘Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.'”

Ada mushaf lain yang tersimpan di khazanah Imam Ridha di Masyhad, Iran, yang ditulis di atas perkamen, dan telah diwakafkan oleh Shah Abbas Safawi pada tahun 1008 Hijriah. Mushaf tersebut tidak bertitik dan tidak berharakat, serta tidak memiliki tanda titik atau kepala ayat. Kita membaca di dalamnya dari surat Al-Hijr: “Dari (gangguan) semua syaitan yang terkutuk, kecuali syaitan yang mencuri-curi (berita) yang dapat didengar (dari malaikat) lalu dia dikejar oleh semburan api yang terang. Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran. Dan Kami telah menjadikan untukmu di bumi keperluan-keperluan hidup, dan (Kami menciptakan pula) makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezeki kepadanya. Dan tidak ada sesuatupun melainkan pada sisi Kami-lah khazanahnya; dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu. Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuh-tumbuhan) dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpannya. Dan sesungguhnya Kami benar-benar memberi kehidupan dan kematian dan Kami-lah yang mewarisi. Dan sesungguhnya Kami telah mengetahui orang-orang yang terdahulu di antaramu dan sesungguhnya Kami mengetahui pula orang-orang yang terkemudian. Sesungguhnya Tuhanmu, Dia-lah yang akan menghimpunkan mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui. Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas.”

Adapun mushaf ketiga disimpan juga di khazanah Imam Ridha di Masyhad, dan ditulis di atas perkamen, serta mencakup dari surat Hud sampai akhir surat Al-Kahfi. Ini adalah yang tersisa darinya sepanjang zaman. Halaman ini ditulis dengan khat Kufi yang berubah dengan tanda i’rab dan titik dengan tinta warna-warni. Di dalamnya, halaman kedua dan ketiga dihias dengan emas. Kita membaca satu halaman darinya dari surat An-Nahl: “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. Tidakkah mereka memperhatikan burung-burung yang ditundukkan (untuk terbang) di angkasa bebas. Tidak ada yang menahannya selain Allah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang beriman. Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal dan Dia menjadikan bagi kamu rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit binatang ternak yang kamu merasa ringan (membawa)nya di waktu kamu berjalan dan waktu kamu bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu onta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan perhiasan (yang kamu pakai) sampai waktu (tertentu).”

Dan di sini kita melihat di dalam lingkaran angka delapan puluh, dan angka-angka ini tidak digunakan pada zaman Sayyidina Ali r.a. Sudah jelas bahwa angka tersebut telah disisipkan, dan ini yang akan kita lihat dalam seri-seri berikutnya. Namun, penyisipan angka tidak berarti mushaf tersebut tidak dapat dinisbatkan kepada Sayyidina Ali r.a., seperti yang diklaim oleh beberapa pengkaji manuskrip yang menganggapnya baru dan tidak ada hubungannya dengan zaman Ali r.a. atau masanya. Tetapi kita tahu bahwa generasi-generasi mewarisi dokumen-dokumen ini dan memperindahnya, memperbaikinya, menambahkannya, dan menghiasinya dengan emas, seperti yang terjadi pada pedang-pedang yang dinisbatkan kepada para imam dan Rasulullah ﷺ. Hal ini tidak mengurangi nilai dari sudut pandang studi kritis. Kita melanjutkan pengamatan terhadap teks dokumen ini dan membaca: “Dan Allah menjadikan bagimu tempat bernaung dari apa yang telah Dia ciptakan, dan Dia jadikan bagimu tempat-tempat tinggal di gunung-gunung, dan Dia jadikan bagimu pakaian yang memeliharamu dari panas dan pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan. Demikianlah Allah menyempurnakan nikmat-Nya atasmu agar kamu berserah diri (kepada-Nya).”

Kita juga melihat di antara hal-hal yang membuat diragukan penisbatan mushaf ini kepada Sayyidina Ali r.a. adalah bahwa pada kata “aknanan” dan “sarabiil” huruf alif telah ditulis, padahal kaidah penulisan pada masa itu tidak menetapkan huruf alif.

Mushaf lain yang tersimpan di kota Najaf, Irak, ditulis di atas perkamen, terdapat tanda harakat dan tanda untuk setiap sepuluh ayat. Dalam setiap halaman terdapat empat belas baris. Kita memilih salah satu halaman untuk memperhatikan gaya tulisan dan penulisannya, dan kita membaca dari surat Ar-Ra’d mulai ayat ketiga: “Sebagai tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan. Dan di bumi ada kepingan-kepingan yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebagian tanaman-tanaman itu atas sebagian yang lain dalam rasanya.”

Dan ayat-ayat terus berlanjut hingga akhir halaman dengan firman Allah: “Lalu disambar-Nya dengan petir siapa yang Dia kehendaki. Dan mereka berbantah-bantahan tentang Allah.”

Adapun mushaf yang disimpan di Museum Topkapi di Istanbul, ditulis pada perkamen yang telah dibersihkan, yaitu perkamen yang telah digunakan sebelumnya, kemudian tulisan dihapus dan ditulis ulang. Jumlah lembaran mushaf ini adalah seratus empat puluh tujuh lembar, dan di bagian akhirnya terdapat tulisan: “Dan ditulis oleh Ali bin Abi Thalib”. Dalam setiap halaman terdapat tujuh baris tanpa titik, namun diberi harakat dengan warna merah dan hijau. Kita membaca di dalamnya dari surat Al-Fatihah: “Dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.”

Dan di halaman lain darinya: “Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu berpikir.”

Ditulis oleh Ali bin Abi Thalib.

Mushaf lain di Museum Topkapi di Istanbul yang dinisbatkan kepada Ali r.a. ditulis di atas perkamen, di dalamnya terdapat tanda-tanda i’rab, dan di akhir tiap bagian terdapat lingkaran-lingkaran, sebagaimana semua nama surat dihiasi dengan emas. Sayyidina Ali r.a. adalah salah seorang penulis wahyu, dan ia memiliki tulisan yang indah; bahkan ia adalah seorang kaligrafer yang tidak ada seorangpun dari para sahabat r.a. yang dapat menandingi keindahan tulisannya.

Apabila masalah i’rab (harakat) telah diselesaikan dengan titik-titik Abu Al-Aswad Ad-Du’ali sehingga pembaca tidak melakukan kesalahan dalam membaca, maka masih ada kesulitan bagi orang non-Arab untuk membedakan antara huruf-huruf yang mirip bentuknya. Bagaimana membedakan antara huruf ba, ta, tsa, jim, ha, kha, dan begitu seterusnya untuk huruf-huruf lainnya? Kesalahan dalam membaca telah banyak terjadi, bahkan dikatakan bahwa surat Utsman kepada gubernur Mesir tertulis: “Jika datang kepadamu orang itu, maka terimalah dia” (faqbaluhu), namun dibaca: “maka bunuhlah dia” (faqtuluhu). Maka terjadilah fitnah dan pemberontakan terhadap Utsman.

Nasr bin Ashim yang wafat pada tahun 89 Hijriyah menangani masalah ini dengan mengembalikan titik-titik pada huruf-huruf yang mirip dalam Al-Quran, tetapi dengan garis-garis miring kecil agar tidak bercampur dengan titik-titik harakat. Hal ini terjadi pada masa Khalifah Umayyah Abdul Malik bin Marwan yang wafat pada tahun 86 Hijriyah, dan atas perintah dari Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi yang wafat pada tahun 95 Hijriyah.

Dalam dokumen yang tersimpan di British Library di London, kita melihat titik-titik Nasr bin Ashim pada halaman yang berasal dari abad ketiga Hijriyah, dan hamzah qatha’ dengan warna hijau. Allah berfirman: “Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas. Dan sesungguhnya Al-Quran itu benar-benar (tersebut) dalam Kitab-kitab orang yang dahulu. Dan apakah tidak cukup menjadi bukti bagi mereka, bahwa para ulama Bani Israil mengetahuinya? Dan sekiranya Al-Quran itu Kami turunkan kepada salah seorang dari golongan bukan Arab, lalu ia membacakannya kepada mereka (orang-orang kafir), niscaya mereka tidak akan beriman kepadanya. Demikianlah Kami masukkan Al-Quran ke dalam hati orang-orang yang durhaka. Mereka tidak beriman kepadanya, hingga mereka melihat azab yang pedih, maka datanglah azab kepada mereka dengan mendadak, sedang mereka tidak menyadarinya, lalu mereka berkata: ‘Apakah kami dapat diberi tangguh?’ Maka apakah mereka meminta supaya disegerakan azab Kami? Maka bagaimana pendapatmu jika Kami berikan kepada mereka kenikmatan hidup.”

Penduduk Timur dan Barat berbeda pendapat dalam hal penempatan titik pada huruf fa dan qaf. Penduduk Barat mengambil kaidah lama pertama dengan menempatkan titik di bawah untuk huruf fa, dan titik di atas untuk huruf qaf. Mereka meninggalkan huruf qaf dan nun tanpa titik dalam keadaan tunggal dan di akhir kata karena keduanya tidak akan tertukar dengan huruf lain. Sedangkan penduduk Timur meletakkan satu titik pada huruf fa dan dua titik pada huruf qaf, serta memberikan titik pada huruf yang tunggal dan di akhir kata. Dalam dokumen yang tersimpan di Perpustakaan Inggris, kita dapat melihat titik pada huruf fa dan qaf dengan cara Maghribi (Barat), di mana titik fa berada di bawah dan titik qaf berada di atas, sebagaimana kita lihat huruf nun di akhir kata tanpa titik. Penulis menggunakan titik kuning untuk menunjukkan hamzah qath’ dan titik hijau untuk menunjukkan hamzah washl. Allah berfirman: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata. Agar Allah mengampuni dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpin kamu ke jalan yang lurus, dan agar Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat. Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin untuk menambah keimanan atas keimanan mereka. Dan milik Allah-lah tentara langit dan bumi. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, agar Dia memasukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya dan agar Dia menghapus kesalahan-kesalahan mereka. Dan itu merupakan keberuntungan yang besar di sisi Allah, dan agar Dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang berprasangka buruk terhadap Allah. Mereka akan mendapat giliran (azab) yang buruk dan Allah murka kepada mereka dan mengutuk mereka serta menyediakan bagi mereka neraka Jahanam. Dan (neraka Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali.”

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

SIMBOL-SIMBOL ARTISTIK DALAM AL-QUR’AN

Al-Qur’an mulia selama paruh pertama abad Hijriah pertama masih murni kecuali dari beberapa simbol Abu al-Aswad. Jika Kufah telah menundukkan khat (tulisan) Madinah kepada kaidah-kaidah industri, maka Damaskus telah mendorong khat Kufi ke arah kemajuan dan perbaikan, sehingga menghasilkan khat yang indah yaitu khat Syam. Wajar jika muncul khat Syam sementara Damaskus pada masa Umayyah adalah ibu kota kerajaan.

Huruf-huruf yang serupa dalam Al-Qur’an telah ditandai dengan titik pada masa Abdul Malik. Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi mengumpulkan para ahli fikih Muslim dan menghadirkan para qari. Mereka tinggal selama empat bulan menghubungkan siang dan malam mereka hingga mereka menghitung ayat, kata-kata, dan huruf-huruf Al-Qur’an yang agung. Mereka menyamakan bagian-bagiannya dan membaginya menjadi 30 juz, 60 hizb, 240 rubu’ (seperempat juz), dan 480 ‘usyr (sepersepuluh juz). Jumlah ayat Al-Qur’an menurut cara orang Kufah—yang merupakan pendapat yang lebih kuat—adalah 6.236 ayat. Jumlah kata-katanya adalah 77.439 kata, dan jumlah hurufnya adalah 323.015 huruf.

Pengaturan Al-Qur’an pada masa Hajjaj ini tidak muncul dari kekosongan, melainkan sudah ada sebelumnya untuk memudahkan para penghafal melakukan review secara terus-menerus terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang agung. Ahmad dalam Musnadnya, Abu Dawud, dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Aus bin Hudzaifah bahwa ia bertanya kepada para sahabat Rasulullah ﷺ semasa hidupnya, “Bagaimana kalian membagi Al-Qur’an?” Mereka menjawab, “Tiga, lima, tujuh, sembilan, sebelas, dan hizb mufashshal dari surat Qaf hingga selesai.”

Saidina Utsman -radhiyallahu ‘anhu- sangat bersemangat untuk membaca seluruh Al-Qur’an setiap minggu. Beliau memulai pada malam Jumat dengan membaca Surah Al-Baqarah hingga akhir Surah Al-Maidah, memulai pada malam Sabtu membaca Surah Al-An’am hingga akhir Surah Hud, memulai pada malam Minggu membaca Surah Yusuf hingga akhir Surah Maryam, memulai pada malam Senin membaca Surah Thaha hingga akhir Surah Thasim, memulai pada malam Selasa membaca Surah Al-Ankabut hingga akhir Surah Shad, memulai pada malam Rabu membaca Surah Az-Zumar hingga akhir Surah Ar-Rahman, dan menyelesaikan pada malam Kamis dengan sisa surah-surah Al-Qur’an. Pembagian ini menjadi dasar bagi apa yang dikenal sebagai hizb-hizb Al-Qur’an, yang berjumlah tujuh sesuai jumlah hari dalam seminggu. Pembagian ini mengalami perubahan setelah masa Utsman -radhiyallahu ‘anhu-, seperti yang kemudian berkembang dengan membagi setiap juz menjadi dua bagian dan setiap hizb menjadi empat rubu’ (seperempat).

Mushaf yang mulia dahulunya tidak memiliki simbol-simbol yang menunjukkan pembagian-pembagian teknis ini, melainkan hanya berisi huruf-huruf saja. Kemudian para penyalin Al-Qur’an lebih suka menulis judul di awal setiap surah untuk membedakannya dari isi Al-Qur’an agar orang-orang tidak menganggapnya sebagian dari Al-Qur’an. Mereka menulisnya dengan emas dan warna yang berbeda, serta menggunakan tulisan berhias dedaunan. Mereka juga meletakkan simbol pemisah di akhir setiap ayat. Pada mulanya, mereka menggunakan sekelompok titik berbentuk segitiga, kemudian bentuk ini berkembang dan diganti dengan lingkaran, dan mereka memasukkan huruf di dalamnya untuk menunjukkan angka. Kita tahu bahwa orang Arab telah menggunakan huruf-huruf hijaiyah untuk penghitungan, penanggalan, dan tahun. Ada sembilan huruf untuk satuan, sembilan huruf untuk puluhan, sembilan huruf untuk ratusan, dan satu huruf untuk ribuan, yang dikenal sebagai perhitungan huruf abjad (hisab al-jumal).

Umat Islam awal menggunakan huruf “ha” untuk menunjukkan angka lima, dan meletakkannya di dalam lingkaran pada akhir setiap lima ayat, yang disebut “takhmis” (pengelompokan lima). Mereka menggunakan huruf “ya” di dalam lingkaran pada akhir setiap sepuluh ayat untuk menunjukkan angka sepuluh, yang disebut “ta’syir” (pengelompokan sepuluh). Beberapa penyalin Al-Qur’an juga menggunakan kepala huruf “kha” untuk angka lima dan kepala huruf “‘ain” untuk angka sepuluh, serta meletakkan huruf “ha” dengan warna keemasan untuk menunjukkan tempat sujud (sajdah).

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

KEMUNCULAN ANGKA-ANGKA

Al-Qur’an yang agung menyebutkan angka-angka dengan kata-kata seperti dalam firman-Nya: “salah seorang dari dua orang”, “itu adalah sepuluh yang sempurna”, “dan mereka tinggal dalam gua mereka tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun lagi”, “maka dia tinggal bersama mereka seribu tahun kurang lima puluh tahun, lalu mereka dilanda”, “pada hari yang kadarnya lima puluh ribu tahun.” Sistem penulisan angka dengan huruf disebut hisab al-jumal, yang menetapkan bahwa huruf alif sama dengan satu, ba’ sama dengan dua, jim sama dengan tiga, dal sama dengan empat, ha’ sama dengan lima, dan seterusnya. Sembilan huruf pertama mewakili satuan; sembilan huruf kedua yaitu ha’, kaf, lam, mim, nun, sin, ‘ain, fa’, dan shad mewakili puluhan; sembilan huruf ketiga yaitu qaf, ra’, syin, ta’, tsa’, kha’, dzal, dhad, dan zha’ mewakili ratusan; dan huruf ghain mewakili angka seribu.

Pembagian ini dikenal oleh orang Arab sebelum mereka berhubungan dengan orang India, dan sistem ini disebut sistem desimal. Orang Arab dan India mengambilnya dari orang Babilonia. Namun, perkembangan peradaban yang dialami orang Arab di bawah naungan Islam mendorong mereka untuk memikirkan cara yang lebih mudah daripada sistem hisab al-jumal ini. Orang Arab dan Muslim pada awalnya menggunakan sistem hisab al-jumal untuk menghitung ayat-ayat Al-Qur’an pada masa Hajjaj dengan sistem takhmis (pengelompokan lima) dan ta’syir (pengelompokan sepuluh). Namun, kontak mereka dengan peradaban kuno mendorong mereka untuk menemukan sistem baru ketika mereka menemukan bahwa orang India telah meninggalkan huruf dan membuat bentuk khusus untuk setiap angka.

Ahli astronomi Muhammad al-Fazari al-Kufi yang meninggal pada tahun 180 Hijriah telah menulis kitab “al-Sind Hind al-Kabir”, yang menjelaskan konsep angka-angka India dan menggambarkan bentuknya. Buku ini menjadi pembuka jalan bagi ahli matematika Muhammad al-Khawarizmi yang meninggal pada tahun 232 Hijriah, yang menulis ulang buku ini dan menambahkan banyak hal.

Angka-angka yang digunakan oleh orang Arab dan yang kita tulis hari ini bukanlah angka India dalam bentuknya seperti yang keliru dipahami oleh beberapa intelektual yang menyebutnya angka India. Bentuk angka Arab berbeda dari bentuk angka India. Yang diambil orang Arab dari orang India adalah konsep sistem desimal. Profesor Qadri Hafiz Tuqan berkata: “Orang India memiliki banyak bentuk angka yang disempurnakan oleh orang Arab, dan dari situ mereka membentuk dua rangkaian. Satu dikenal sebagai angka India, yang digunakan oleh sebagian besar negara Arab dan Islam, dan yang kedua dikenal sebagai angka ghubariyah (debu), yang penggunaannya tersebar di negara-negara Maghrib dan Andalusia. Melalui Andalusia dan melalui transaksi komersial, angka-angka ini masuk ke negara-negara Eropa dan dikenal sebagai angka Arab.”

Bentuk angka India sangat berbeda dari bentuk angka Arab. Asal-usul angka Arab yang disebut ghubariyah tidak ada hubungannya dengan orang India, tetapi merupakan bentuk huruf Arab, dan tidak benar bahwa angka-angka tersebut didasarkan pada penghitungan sudut. Beberapa orang telah mengumpulkannya dalam bait-bait ini:

“Alif dan ha’ kemudian hajj setelahnya ‘Ain dan setelah ‘ain, ‘uww digambar Ha’ dan setelah ha’ bentuk yang jelas Tampak seperti kait ketika dituliskan Dua nol adalah yang kedelapan dan telah digabungkan Dan waw yang kesembilan dengan itu mengakhiri”

Al-Khawarizmi menyebutkan dua jenis bentuk angka. Yang pertama tetap digunakan dan yang kedua menghilang setelah berubah menjadi dasar angka yang digunakan di dunia saat ini dengan sedikit perubahan. Bentuk angka saat ini tidak ada hubungannya dengan bentuk angka ghubariyah. Angka-angka Timur adalah asli, yang tersebar luas pada zaman dulu dan sekarang, dan digunakan dalam manuskrip umum dan manuskrip matematika. Sampai baru-baru ini, orang Aljazair menghiasi manuskrip mereka dengan angka-angka ini. Manuskrip tertua yang menampilkan bentuk angka ghubariyah adalah manuskrip Ibnu al-Yasmin yang meninggal dibunuh di Maroko pada tahun 601 Hijriah, yang menunjukkan bentuk angka seperti yang digunakan saat ini kecuali bentuk empat dan lima yang berbeda dari itu. Sayangnya, angka asing ini muncul dalam mushaf karena disangka sebagai angka Arab asli.

Bentuk angka-angka Timur terus mendominasi di semua negara Arab dan Islam di Timur, dan berkembang seiring dengan perkembangan huruf Arab. Kelembutan huruf-huruf ini berkembang hingga menjadi bagian dari warisan budaya. Seni dan selera tinggi seniman Muslim memainkan peran besar dalam menciptakan bentuk-bentuk indah yang menakjubkan untuk simbol-simbol ini, yang diambil dari alam yang kaya dan subur. Bunga-bunga menjadi salah satu sumber inspirasi untuk menghasilkan ribuan bentuk abstrak. Demikianlah, seni Islam abstrak berkembang untuk melayani Al-Qur’an yang agung, dan ayat-ayatnya tentang perenungan ciptaan Allah menjadi pendorong kuat untuk merumuskan keindahan seni yang menakjubkan ini.

Para kaligrafer berkontribusi dalam memperbaiki mushaf dan meningkatkan penulisannya, serta menjadi pembawa panji perkembangan huruf Arab. Kaligrafer Qutbah Al-Muharrir menciptakan kalam jalil, thumar, tsuluts, dan nishf pada masa Umayyah. Sebelumnya, pendiri negara, Saidina Muawiyah -radhiyallahu ‘anhu-, adalah seorang kaligrafer dan penulis wahyu pada masa Rasulullah ﷺ. Juga muncul kaligrafer Khalid bin Abi Al-Hayyaj pada masa Walid bin Abdul Malik, yang menulis mushaf dengan emas dan menulis mihrab Masjid Nabawi di Madinah.

Damaskus menjadi kiblat bagi para kaligrafer, pembuat hiasan emas, dan kreator sampai pertengahan abad kedua Hijriah. Beberapa mushaf dari periode Umayyah telah sampai kepada kita. Di Museum Topkapi Istanbul terdapat mushaf yang tertulis bahwa ia ditulis pada tahun 52 Hijriah dengan khat Uqbah bin Amir, tetapi nama dan tanggal tersebut ditambahkan kemudian. Khat-nya adalah khat Andalusi yang diberi tanda baca sesuai metode Khalil, dengan dhammah, fathah, dan syaddah berwarna biru, dan titik-titik berwarna merah. Di akhir ayat terdapat tanda-tanda yang dihias, dan di dalamnya terdapat pembagian untuk rubu’ (seperempat), khumus (seperlima), dan juz, serta lingkaran geometris dekoratif. Kami tidak ragu bahwa mushaf ini jauh lebih baru daripada tanggal yang diklaim sebagai waktu penulisannya.

Mushaf lainnya di Topkapi Istanbul ditulis oleh Hudaij bin Muawiyah bin Maslamah Al-Anshari untuk Amir Uqbah bin Nafi’ Al-Fihri pada tahun 49 Hijriah. Tanda baca di dalamnya berwarna merah dan ada titik-titik. Di sekitar halamannya dibuat bingkai dari emas, dan khat-nya lebih dekat ke naskhi yang bundar daripada ke kufi. Dalam khat-nya terdapat karakteristik yang tidak ditemukan dalam mushaf-mushaf yang diatribusikan ke abad pertama Hijriah.

Di museum-museum saat ini terdapat mushaf-mushaf yang diatribusikan kepada keluarga Nabi -radhiyallahu ‘anhum-. Perpustakaan Imam Ridha di Masyhad, Iran, menyimpan tiga mushaf yang diatribusikan kepada para imam. Yang pertama diatribusikan kepada Hasan -radhiyallahu ‘anhu- dan tidak lengkap, dimulai dari firman Allah: “dengan apa yang telah diampuni oleh Tuhanku kepadaku dan Dia telah menjadikan aku termasuk orang-orang yang dimuliakan,” dan diakhiri dengan: “dan sesungguhnya mereka dalam keraguan tentangnya.” Tertulis di dalamnya: “Ditulis oleh Hasan bin Ali bin Abi Thalib pada tahun 41,” dan terdiri dari 124 lembar.

Mushaf lainnya diatribusikan kepada Husain -radhiyallahu ‘anhu- dan di dalamnya terdapat tanda-tanda i’rab. Mushaf tersebut terdiri dari 41 lembar. Awalnya adalah: “Itulah takwil (penjelasan) dari apa yang kamu tidak sabar terhadapnya” dari Surah Al-Kahfi, dan setiap halamannya terdiri dari tujuh baris. Namun, kami tidak memiliki bukti yang menegaskan bahwa kedua mushaf ini benar-benar kembali kepada Hasan dan Husain -radhiyallahu ‘anhuma-.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

 

PERJALANAN AL-QURAN YANG AGUNG (4)

 

Gaya Abu al-Aswad al-Du’ali dalam pembentukan huruf dan pengaturannya, yang dikenal dengan “titik-titik dalam mushaf,” tetap diikuti hingga munculnya al-Khalil bin Ahmad al-Farahidi pada abad kedua Hijriah.

Jenius yang cemerlang ini menciptakan bentuk-bentuk baru, simbol, dan gambar untuk menggantikan titik-titik merah al-Du’ali, dan menambahkan simbol titik hijau, kuning, dan lainnya. Hal ini memudahkan orang dan penulis dari kesulitan menulis dengan warna-warna. Meskipun bentuk dan simbol al-Khalil lebih mudah, pada awalnya ditolak oleh kelompok konservatif yang tetap berpegang pada titik-titik Abu al-Aswad hingga abad kelima Hijriah.

Pada saat itu, khat Kufi yang tegap pada mushaf digantikan dengan khat Naskhi Syami yang lebih elegan. Secara alami, titik-titik Abu al-Aswad menghilang di wilayah Timur tetapi sebagian simbolnya tetap bertahan di wilayah Barat karena karakteristik artistik dan perbedaan yang disebabkan oleh sifat khat Timur dan Barat.

Khat Kufah yang kokoh menerima titik-titik Abu al-Aswad karena keluasan hurufnya dan peregangan ruangnya. Dengan hilangnya penggunaan khat ini dalam penulisan mushaf pada abad kelima Hijriah, bentuk dan gambar khususnya juga hilang. Dengan munculnya khat Naskh dalam mushaf, diperlukan penggunaan bentuk dan simbol yang diciptakan oleh al-Khalil yang kemudian diikuti oleh penduduk Timur.

Sementara itu, penduduk Barat mengembangkan khat Kufah yang kaku dan mempertahankan beberapa kaidahnya, sehingga bentuk huruf mereka menggunakan beberapa simbol Abu al-Aswad al-Du’ali dan simbol al-Khalil bin Ahmad.

Satu baris dalam mushaf yang ditulis dengan khat Kufah yang tegap tidak dapat memuat lebih dari lima kata, sedangkan dalam khat Naskh dapat memuat lebih dari sepuluh kata; ini merupakan salah satu alasan ditinggalkannya titik-titik Abu al-Aswad.

Al-Khalil menciptakan delapan tanda untuk huruf vokal menggantikan titik-titik Abu al-Aswad: fathah yang digambarkan sebagai alif yang ditempatkan melintang di atas huruf, kasrah (khafdhah) sebagai alif melintang di bawah huruf, dan dhammah sebagai waw kecil. Dia menggunakan dua tanda sejenis untuk tanwin dari fathah, kasrah, dan dhammah. Namun, beberapa penyalin mushaf kemudian mengadopsi huruf nun kecil di atas huruf sebagai tanda tanwin.

Al-Farahidi menggunakan kepala huruf kha’ sebagai simbol sukun, diambil dari kata “khafif” (ringan), sementara beberapa penyalin menggunakan huruf mim sebagai tanda sukun, diambil dari kata “jazm” (memotong). Seiring waktu, ekornya hilang dan hanya kepalanya yang tersisa. Untuk tasydid, al-Khalil memilih huruf pertama dari kata “syadid” (kuat) dan menempatkannya tanpa titik, menganggapnya sebagai tanda idgham, dan menggambar hamzah sebagai kepala huruf ‘ain. Dia menggunakan kata “sil” untuk wasal dan “mad” untuk mad, kemudian bentuk mad berkembang menjadi seperti yang kita kenal sekarang, dan bentuk wasal menjadi huruf sad kecil.

Penduduk Timur mengikuti metode dan tulisan ini, sementara penduduk Madinah dan pengikut mereka dari Barat dan Andalusia berbeda dengan menggambarkan tasydid sebagai huruf dal di atas huruf untuk menunjukkan tasydid dengan fathah, di bawah huruf untuk menunjukkan kasrah, dan dalam bentuk terbalik untuk menunjukkan tasydid dengan dhammah. Kemudian bentuknya berkembang menjadi bentuk busur, dan selanjutnya menjadi bentuk dengan sudut tajam. Orang-orang Maghrib menggunakan huruf ra’ melengkung untuk dhammah, diambil dari kata “rafa'” (mengangkat). Bentuk-bentuk ini tetap ada untuk menunjukkan karakteristik khat dan tulisan mushaf Maghribi, sementara mereka meminjam simbol-simbol lain dari orang-orang Timur pengikut al-Khalil.

Meskipun pengembalian titik-titik pada huruf-huruf mushaf dilakukan oleh Nasr bin ‘Asim, penciptaan simbol-simbol baru untuk huruf-huruf untuk menghindari kesalahan penulisan terus dilakukan oleh para kaligrafer, memberikan keindahan dan keagungan pada tulisan Arab. Mereka menciptakan tanda “mizan” (timbangan) dan menempatkannya di atas huruf ra’ dan dal untuk membedakan antara dal dan zai.

Kemudian mereka menambahkannya pada huruf sin untuk membedakannya dari huruf syin, dan menempatkan huruf kaf kecil di dalam huruf kaf tunggal terakhir untuk membedakannya dari huruf lam. Bentuk ini berkembang seiring waktu dan mengecil hingga menyerupai hamzah.

Perbaikan dalam metode penulisan huruf dan pengucapan kata-kata ini didorong oleh keinginan tulus untuk membantu pembacaan yang benar dan pemahaman Kitab Allah. Dengan demikian, fitur-fitur mushaf seperti yang kita kenal sekarang telah terbentuk.

Kaligrafi Arab terkait erat dengan Islam dan berkembang di bawah naungan Al-Quran. Umat Islam memandang huruf-huruf dengan kecintaan dan penghormatan, mendedikasikan pengetahuan mereka untuk melayani Kitab Allah, dan mengangkatnya ke tingkat keindahan tertinggi. Museum-museum dunia saat ini dipenuhi dengan mushaf-mushaf indah yang menceritakan perjalanan panjang, di mana huruf-huruf mengungkapkan rahasia dan perkembangannya sepanjang waktu yang panjang.

Al-Quran telah ditulis sejak penurunannya dengan tulisan yang kokoh dan berpindah bersama hijrah Nabi Muhammad ﷺ ke Madinah, kemudian ke Kufah di mana kaidah-kaidahnya diletakkan pada masa Umar, Utsman, dan Ali.

Tulisan itu mengambil asal usul dari Kufah sehingga dikenal sebagai Kufi, dan berpindah bersama para penakluk ke timur hingga masuk ke Tiongkok, dan ke barat hingga mencapai perbatasan Prancis dalam ayat-ayat dan surah-surah yang menakjubkan.

Mushaf-mushaf yang ditulis dalam tiga abad pertama setelah hijrah Nabi ﷺ hanya ditulis dengan satu jenis pena yang disebut pena Kufi, dan memiliki karakteristik yang sama antara Timur dan Barat dengan beberapa perkembangan artistik di Timur. Kita tidak menemukan mushaf lengkap dari masa itu, dan yang sampai kepada kita hanyalah lembaran-lembaran terpisah yang tersimpan di berbagai museum dunia.

Bangsa Arab mendirikan Kufah di dekat Hirah, ibu kota Lakhmid. Kufah didirikan oleh Sa’id bin Abi Waqqas atas perintah Khalifah Umar bin Khattab. antara tahun 17 dan 19 Hijriah. Dengan kemunculannya, Hirah dan Anbar kehilangan pentingnya.

Pada awalnya, Kufah adalah perkemahan tenda, kemudian berubah menjadi permukiman permanen dengan bangunan dari bata tanah. Kota ini berkembang dan meluas seiring dengan perluasan penaklukan Arab di wilayah timur, dan mempertahankan posisi urban dan politiknya hingga Damaskus mengambil alih kekuasaan politiknya setelah berakhirnya kekhalifahan Ali.

Basrah menjadi pesaing kuat dalam bidang ilmu pengetahuan. Pada awalnya, dinasti Abbasiyah menjadikan Kufah sebagai ibukota mereka tetapi tidak tinggal di sana. Dengan pendirian Baghdad, Kufah kehilangan seluruh kedudukan pentingnya, meskipun pembangunannya berlanjut hingga abad kelima Hijriah. Kota ini kemudian mengalami kemunduran setelah pemberontakan Zanj, serangan Bani Mazid dan Tatar. Ketika Ibnu Battuta mengunjunginya, kabilah Bani Khafajah telah menghancurkannya dan tidak tersisa dari kemakmurannya kecuali reruntuhan.

Penamaan kaligrafi sebagai “Kufi” mengikuti kebiasaan bangsa Arab awal dalam menamakan gaya tulisan berdasarkan kota asalnya. Kaligrafi tersebut sebelumnya dikenal sebagai Nabati, Hiri, Anbari, Hijazi, Makki, Madani, dan kemudian sebagai Kufi.

Kaligrafi Arab dikenal dengan nama Kufi karena menyebar dari Kufah ke berbagai wilayah dunia Islam, bersamaan dengan penyebaran Islam. Kufah memiliki dua jenis utama kaligrafi: jenis kaku dan berat yang sulit dilakukan untuk urusan-urusan penting, dan jenis lembut yang lebih mudah dikerjakan dengan tangan. Hal ini tercatat dalam kitab Al-Fihrist karya Ibnu al-Nadim.

Kita juga memiliki dokumen yang membuktikan pernyataan ini, yaitu selembar papirus dari gubernur Amr bin al-As di desa Ahnasia di wilayah Mesir Hulu. Dokumen ini bertanggal 22 Hijriah pada masa Khalifah Umar bin Khattab, dan ditulis dengan khat Madani yang halus yang disebut khat Tahrir dalam bahasa Arab dan Yunani. Di dalamnya tertulis: “Bismillahirrahmanirrahim… Ini adalah apa yang diambil oleh Abdullah bin Jubair dan teman-temannya dari daging di Ihnas. Kami mengambil dari wakil Tazruq bin Abu Qir al-Asghar dan dari wakil Istaf bin Abu Qir al-Akbar lima puluh ekor domba dari daging, dan lima belas ekor domba lainnya, bulan Jumadil Awal tahun dua puluh dua.”

Kita juga dapat membedakan beberapa jenis khat Kufi selama tiga abad pertama Hijriah: khat yang muncul di Hijaz, Syam, dan Irak; khat yang berkembang di Harat, Iran dan sebagian berpindah ke India, Sind, Afghanistan, dan Tiongkok; serta khat yang tumbuh di Kairouan dan berpindah ke Andalusia dan Afrika. Masing-masing memiliki karakteristik dan fitur estetika yang berbeda.

Dokumen-dokumen juga membawa beberapa gaya khat Kufi yang dikenal sebagai al-Tin, al-Mutsallats, dan al-Mudawwar yang berasal dari Madinah, serta al-Masyq, al-Tajwid, al-Muhkam, al-Muhaqqaq, al-Ma’il, dan al-Jali yang berasal dari Syam dan Irak. Di Perpustakaan Nasional Mesir terdapat 27 mushaf dengan khat Kufi yang kokoh, meskipun tidak lengkap bagian awal dan akhirnya, yang ditulis pada kulit rusa. Dari contoh-contoh mushaf tersebut, kita dapat melihat dokumen yang berisi akhir surah Al-Fath dan awal surah Al-Hujurat.

Kita melihat pembatas antara dua surah tanpa menyebutkan nama surah. Allah ﷻ berfirman: “…lalu menjadi tegak lurus di atas batangnya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Akhir surah Al-Fath)

Kemudian dimulai surah Al-Hujurat dengan firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi…”

Perpustakaan Universitas Istanbul menyimpan satu halaman mushaf yang ditulis pada kulit dengan tulisan Utsmani dan tanda-tanda harakat mengikuti metode Abu al-Aswad al-Du’ali, yaitu titik-titik merah untuk fathah, kasrah, dan dhammah. Titik-titik Nasr bin ‘Asim ditempatkan menurut cara Maghribi dengan titik fa’ dari bawah dan titik qaf dengan satu titik. Kita dapat membaca dari akhir surah Al-Baqarah ayat 283:

“…maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Seperti yang kita lihat pada mushaf yang tersimpan di Perpustakaan Kairo, ada teks wakaf yang tertulis di atasnya. Ungkapan dan gaya ini adalah sesuatu yang ditulis dan ditetapkan pada setiap mushaf yang diwakafkan agar manfaatnya tersebar luas bagi yang membacanya, dan agar pewakaf mendapatkan pahala dan ampunan. Bunyi ungkapannya adalah: “Mushaf ini diwakafkan di jalan Allah Yang Maha Perkasa, tidak boleh dijual, tidak boleh dihadiahkan, tidak boleh diwariskan, dan tidak boleh dimiliki.”

Kemampuan artistik para kaligrafer Muslim baru saja matang ketika mereka menghadap Al-Qur’an untuk memuliakan dan mengagungkannya. Mereka menulisnya dengan emas murni dan menghiasinya dengan perak. Beberapa dokumen dari abad ketiga Hijriah telah sampai kepada kita yang menunjukkan apa yang telah dilakukan oleh para penghias dan kaligrafer terhadap kitab Allah yang mulia, dan membuktikan kemajuan peradaban mereka yang luar biasa.

“Inilah jejak-jejak kami yang menunjukkan siapa kami *** Maka lihatlah setelah kami kepada peninggalan-peninggalan itu”

Pada halaman yang tersisa dari mushaf mulia ini, kita melihat kaligrafi Kufi yang indah berhiaskan emas. Tampak tanda-tanda harakat dengan berbagai warna, dan pemisah ayat dihiasi dengan bentuk bunga-bunga melingkar berwarna biru. Jenis kaligrafi Kufi ini termasuk sangat langka dan hanya terbatas pada wilayah-wilayah tengah Dinasti Abbasiyah. Seniman menggunakan emas untuk mushaf-mushaf para khalifah dan tokoh penting. Halaman ini berisi ayat-ayat dari Surah Qaf, mulai dari ayat keenam hingga pertengahan ayat keempat belas.

Allah Ta’ala berfirman: “Maka tidakkah mereka memperhatikan langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami membangunnya dan menghiasinya, dan tidak terdapat retak-retak sedikit pun? Dan Kami hamparkan bumi dan Kami pancangkan padanya gunung-gunung yang kokoh dan Kami tumbuhkan di sana segala macam tanaman yang indah. Untuk menjadi pelajaran dan peringatan bagi setiap hamba yang kembali (tunduk kepada Allah). Dan dari langit Kami turunkan air yang memberi berkah, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pepohonan yang rindang dan biji-bijian yang dapat dipanen. Dan pohon kurma yang tinggi-tinggi yang mempunyai mayang yang bersusun-susun, sebagai rezeki bagi hamba-hamba (Kami), dan dengan air itu Kami hidupkan negeri yang mati (tandus). Seperti itulah terjadinya kebangkitan (dari kubur). Sebelum mereka, kaum Nuh, penduduk Rass dan Tsamud telah mendustakan (rasul-rasul), juga ‘Ad, Fir’aun dan saudara-saudara Luth, dan penduduk Aikah serta kaum Tubba’. Semuanya telah mendustakan rasul-rasul, maka berlakulah ancaman-Ku.”

Sebagian besar—bahkan semua—lembaran yang sampai kepada kita dari periode abad-abad Hijriah pertama ditulis di atas perkamen. Seniman Muslim memilihnya karena mudah ditulisi dan dapat bertahan lama. Penggunaan perkamen dalam penulisan sudah ada sejak zaman dahulu, karena merupakan komoditas penting yang diperdagangkan oleh orang-orang Fenisia dari negeri Syam ke seluruh dunia. Kata “raqq” (perkamen) adalah kata Arab yang diucapkan dengan fathah atau kasrah, yang berarti kulit tipis yang digunakan untuk menulis, dan bentuk jamaknya adalah “ruquq”. Kata ini disebutkan dalam Al-Qur’an hanya sekali dalam Surah Ath-Thur, dalam firman Allah Ta’ala: “Demi gunung, dan Kitab yang ditulis, pada lembaran yang terbuka.”

Teks tertua yang ditulis di atas perkamen berasal dari abad kelima belas sebelum Masehi. Ada juga teks lain dari abad kesembilan sebelum Masehi di Mesopotamia yang menjelaskan pentingnya penggunaan perkamen dalam penulisan. Perkamen yang disamak dengan baik disebut “parchment” yang berarti dokumen. Kulit terbaik yang digunakan untuk dokumen-dokumen ini adalah dari hewan-hewan kecil seperti domba dan kambing, dan yang paling berkualitas adalah perkamen dari kulit kijang. Kulitnya diambil dan direndam dalam air kapur selama lima hari, kemudian dicukur, direntangkan, dan dibiarkan kering sepenuhnya. Setelah itu dipindahkan dan dipotong menjadi bentuk persegi dan persegi panjang. Perkamen dapat ditulisi pada kedua sisinya, dan jika ada kesalahan atau teks tidak dibutuhkan lagi, bisa dihapus dan ditulisi kembali.

Ibnu An-Nadim dalam bukunya Al-Fihrist menyebutkan bahwa orang-orang Persia biasa menulis di atas kulit sapi dan kulit domba. Banyak contohnya terdapat dalam beberapa koleksi khusus di Wina.

Untuk membedakan antara perkamen biasa yang digunakan untuk menulis dan perkamen khusus untuk negara, orang-orang Muslim menciptakan metode baru yaitu mewarnai perkamen dengan zat safron. Kantor-kantor pemerintah di Irak mengikuti pendekatan dan pola ini, dan mereka mulai mewarnai perkamen yang digunakan untuk kantor-kantor negara dengan warna kuning atau merah muda.

Ibnu An-Nadim mendeskripsikan metode yang digunakan untuk menulis di atas perkamen dengan mengatakan bahwa perkamen dihaluskan dengan kikir yang membuatnya cepat kering. Eksperimen dan penelitian dalam proses penyamakan kulit berkembang pada masa-masa awal Negara Islam hingga menjadi lebih tipis. Istilah “raqq” merujuk pada ketebalan kulit. Perkamen terkadang dicuci dan dibersihkan dua atau tiga kali, kemudian diputihkan dan digunakan untuk menulis Al-Qur’an.

Orang-orang Quraisy menggunakan perkamen dan membawanya dari negeri Syam dalam perjalanan musim dingin dan musim panas mereka. Ketika Islam datang dan peradaban berkembang, ukuran dan bentuk perkamen juga berkembang, dan Kufah serta Damaskus menjadi pusat pembuatan perkamen yang indah.

Khalifah Umayyah Muawiyah r.a. memperkenalkan penggunaan perkamen di kantor-kantor negara, begitu juga para khalifah Abbasiyah setelahnya. Damaskus pada masa Umayyah menjadi tujuan para pengrajin dan tukang, sehingga pabrik-pabrik perkamen dan penyamakan didirikan. Para kaligrafer aktif menulis ratusan mushaf yang dibawa oleh para tentara selama penaklukan ke timur dan barat untuk menyebarkan dan mengajarkan kitab Allah serta menyampaikan pesannya ke titik terjauh di muka bumi yang pernah diinjak kaki.

Penaklukan berlanjut setelah Nahavand di Iran, Azerbaijan, dan daerah di luar sungai. Kekuasaan Negara Islam meluas hingga mencakup Khurasan dan seluruh wilayah Persia sampai perbatasan Persia. Sebelum abad pertama Hijriah berakhir, kota-kota Balkh, Herat, Bushekh, Bukhara, wilayah Sajistan, provinsi Xinjiang, dan Kashgar di Cina telah memeluk Islam dan membaca Al-Qur’an.

Mushaf mulia yang ditulis dengan kaligrafi Kufi yang kokoh dan dengan rasm Utsmani mempesona pandangan, membingungkan pikiran, dan menghidupkan hati.

Seni berperan dalam penulisan mushaf dan pengembangan kaligrafi Kufi yang kokoh, sehingga melahirkan gaya-gaya tulisan baru di ujung timur, dan Herat menjadi benteng seni pada waktu itu.

Para kaligrafer di daerah-daerah di luar sungai merasakan bahwa mereka menulis teks suci, sehingga mereka merasakan kekaguman dan keagungan. Mereka menggerakkan perasaan mereka dengan tanda-tanda kesadaran untuk mendalami esensi huruf, dan tangan mereka terulur ke huruf Arab, tenggelam dalam kejernihan jiwa dengan firman Pencipta mereka. Perubahan dan perkembangan dalam perjalanan huruf Kufi timur pun dimulai. Dalam mushaf yang tersimpan di perpustakaan Universitas Istanbul, kita dapat melihat perwujudan perbedaan-perbedaan yang mulai muncul pada kaligrafi Kufi tradisional yang kokoh.

Seperti yang kita amati, ada aturan-aturan Abu Al-Aswad Ad-Du’ali dalam pemberian harakat dengan titik-titik merah yang menandakan fathah, kasrah, dan dhammah. Di dalamnya juga terdapat hamzah, tasydid, dan mad dengan warna hijau mengikuti metode Al-Khalil. Terdapat juga lingkaran-lingkaran hitam yang menunjukkan raum dan isymam.

Raum adalah pengucapan sebagian harakat huruf dengan suara yang samar, dan terjadi pada kasrah dan dhammah serta datang dengan qashr (pendek). Sedangkan isymam adalah mengatupkan kedua bibir setelah mematikan huruf tanpa suara dan terjadi dengan mad (panjang). Kami akan membahas simbol-simbol tajwid sepanjang sejarah secara terpisah nanti, insya Allah. Isyarat-isyarat raum dan isymam ini telah bercampur dengan tanda jazm (sukun), sehingga kemudian dihapus dari mushaf-mushaf. Dalam mushaf ini terdapat lingkaran yang menunjukkan akhir dari sepuluh ayat, ini disebut ta’syir sebagaimana yang telah kami jelaskan sebelumnya, dan digambar bersama judul surah dengan tinta emas. Halaman ini dimulai dengan firman Allah Ta’ala dari akhir Surah Al-Hajj: “dan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia. Maka laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan berpegangteguhlah kepada Allah. Dialah pelindungmu; Dia sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.”

Kaligrafer Muslim di Iran telah menyumbangkan intisari pengetahuan dan pengalaman mereka yang diwarisi dari sebuah kerajaan yang berakar dalam sejarah untuk mengembangkan huruf dalam kerajaan di mana huruf dipandang dengan sangat hormat, dan untuk memadukan perasaan mereka dengan makna-makna Al-Qur’an yang agung. Mereka melayang dalam imajinasi mereka dan menciptakan ribuan bentuk yang terinspirasi dari makna-makna mushaf yang mulia. Kreativitas ini terlihat jelas dalam Al-Qur’an yang ditafsirkan dalam bahasa Persia dan disimpan di perpustakaan Museum Sarayi Topkapi di Istanbul. Ini adalah karya Utsman bin Al-Husain Al-Warraq Al-Khaznawi. Ayat-ayatnya ditulis dengan huruf-huruf yang seimbang panjangnya, dengan harakat berwarna merah, serta tasydid dan hamzah berwarna hijau. Kita juga melihat tanda mizan yang telah kami jelaskan sebelumnya di atas huruf ra, dal, dan sin. Terlihat juga angka-angka yang ditulis dengan huruf dalam kaligrafi Kufi di dalam lingkaran-lingkaran yang dihiasi di akhir ayat, menunjukkan nomor ayat dalam kelipatan sepuluh dengan tanda takhmis (penanda setiap lima ayat) di tepi halaman. Tafsir ini dianggap sebagai contoh yang unik pada masanya, dan bagian lainnya tersimpan di perpustakaan Masyhad di Iran. Contoh-contoh kaligrafi Kufi timur ini menunjukkan dengan jelas kesucian jiwa kaligrafer, keikhlasan, dan kecintaannya dalam melayani Kitab Allah Yang Mulia yang tidak datang kepadanya kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya.

Kita mengamati melalui ribuan mushaf yang kita telaah sepanjang sejarah bahwa tidak ada seorang Muslim pun yang berani mengubah warna huruf Arab, tetapi umat Islam di setiap zaman menempatkan simbol-simbol fonetik untuk memastikan ketepatan bacaan dan menambahkannya dengan warna, seperti yang kita perhatikan pada hamzah washl, hamzah qath’, tasydid, dan simbol-simbol lainnya di seluruh dunia Islam dengan berbagai mazhab dan aliran.

Ad-Dani telah menyinggung hal itu dalam kitabnya Al-Muhkam sebagaimana yang telah kami jelaskan sebelumnya. Salah satu contoh terindah tulisan timur yang sampai dari Iran adalah mushaf mini dengan tabel-tabel emas dan pemisah ayat berbentuk lingkaran yang di dalamnya terdapat satu huruf atau lebih yang menunjukkan nilai numerik yang sesuai dengan ayat tersebut dalam perhitungan abjad (hisab al-jumal).

Huruf nun sama dengan lima puluh ayat, dan “na” sama dengan lima puluh satu ayat. Di setiap halaman ditulis empat baris, kemudian seluruh latar belakang diwarnai coklat dan dihiasi dengan ornamen berdaun berwarna biru. Kita perhatikan bahwa semua tanda ditulis dengan warna merah, kecuali tanda tasydid, jazm, dan tanda mizan. Kita juga melihat cara penulisan huruf lam-alif dalam kata “rasulan”, yang menunjukkan perubahan besar yang menandai awal transformasi dari kekakuan dalam kaligrafi menuju kelembutan. Kaligrafi Kufi timur ini dianggap sebagai awal pengaruh terhadap kaidah-kaidah kaligrafi Maghribi (barat).

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

 

 

PERJALANAN AL-QUR’AN YANG AGUNG (5)

 

Kaum muslimin menaklukkan Palestina dan Umar bin Khattab r.a. menerima penyerahan Baitul Maqdis, kota suci yang disebutkan dalam firman Allah ﷻ: “Maha Suci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya.”

Kota yang dikatakan oleh Rasulullah ﷺ: “Tidak dianjurkan melakukan perjalanan kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, masjidku ini (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha.” Khalifah menulis perjanjian keamanan untuk penduduk Baitul Maqdis yang kemudian dikenal sebagai Perjanjian Umar.

Bismillahirrahmanirrahim. “Inilah jaminan keamanan yang diberikan oleh hamba Allah, Umar, Amirul Mukminin kepada penduduk Aelia (Yerusalem): Ia memberikan jaminan keamanan untuk jiwa mereka, harta benda mereka, gereja-gereja dan salib-salib mereka, yang sakit dan yang sehat, dan seluruh komunitas mereka. Gereja-gereja mereka tidak akan dijadikan tempat tinggal, tidak akan dihancurkan, tidak akan dikurangi dari bangunannya, dari propertinya, dari salib-salibnya, dan tidak ada sedikit pun dari harta benda mereka yang akan diambil. Mereka tidak akan dipaksa dalam hal agama mereka, tidak seorang pun dari mereka akan disakiti, dan tidak ada orang Yahudi yang akan tinggal bersama mereka di Aelia. Penduduk Aelia harus membayar jizyah seperti penduduk kota-kota lain. Mereka harus mengeluarkan orang-orang Romawi dan pencuri dari sana. Siapa pun yang keluar dari sana akan dijamin keamanannya, dan berkewajiban seperti penduduk Aelia dalam hal jizyah. Siapa pun dari penduduk Aelia yang ingin pergi dengan orang-orang Romawi, membawa harta bendanya dan meninggalkan gereja-gereja dan salib-salib mereka, maka mereka beserta gereja dan salib mereka akan dijamin keamanannya sampai mereka mencapai tempat yang aman. Siapa yang memilih untuk tinggal, ia harus membayar jizyah seperti penduduk Aelia. Siapa yang memilih pergi bersama orang-orang Romawi, dan siapa yang memilih kembali kepada keluarganya, tidak akan diambil apa pun dari mereka sampai mereka memanen hasil panen mereka. Perjanjian ini berada di bawah jaminan Allah, perlindungan Rasul-Nya, perlindungan para khalifah, dan perlindungan kaum mukminin jika mereka (penduduk Aelia) membayar jizyah yang diwajibkan atas mereka.” Ditulis pada tahun lima belas Hijriah, disaksikan oleh Khalid bin Walid, Abdurrahman bin Auf, Amr bin Al-Ash, dan Muawiyah bin Abu Sufyan.

Setelah menulis perjanjian keamanan tersebut, Umar r.a. mengunjungi Gereja Makam Suci. Ketika berada di dalamnya, tibalah waktu shalat. Patriark Sophronius mengisyaratkan agar ia shalat di dalam gereja, berkata “Tempat Anda, shalatlah.” Namun Umar menolak dan keluar dari gereja untuk shalat di tempat dekat, khawatir jika kaum muslimin menjadikan shalatnya sebagai alasan untuk mengambil alih gereja tersebut. Orang-orang Kristen berterima kasih atas tindakannya ini, dan para sejarawan mengingatnya dengan penuh penghargaan. Ketika ia bertanya tentang lokasi batu (Shakhrah), ternyata tempat itu dijadikan tempat sampah. Maka ia mulai mengumpulkan tanah dengan kedua tangannya, dan para sahabat mengikuti tindakannya, hingga batu itu terlihat. Ia memerintahkan untuk membangun masjid di atasnya, maka dibangunlah masjid tersebut, yang awalnya hanya berupa tenda dari kayu sampai kemudian Abdul Malik bin Marwan datang dan mendirikan masjid yang megah dengan kubah yang tak tertandingi.

Para sejarawan mencatat bahwa Khalifah Umar bin Khattab mengunjungi Abu Ubaidah bin Al-Jarrah di rumahnya sebelum meninggalkan Baitul Maqdis (Yerusalem). Di sana, ia hanya menemukan alas kuda Abu Ubaidah yang berfungsi sebagai tempat tidur, pelana, dan bantalnya, serta beberapa potongan roti kering di ceruk dinding rumahnya. Ketika Umar masuk, Abu Ubaidah meletakkan roti itu di tanah di hadapannya, membawa garam kasar dan kendi tanah liat berisi air. Melihat ini, Umar menangis. Sebelum meninggalkan Baitul Maqdis, Umar mengumpulkan pasukan dan bersyukur kepada Allah yang telah menepati janji-Nya, menolong pasukan-Nya, dan memberikan mereka tanah serta kedudukan. Umar menasihati mereka untuk menjauhi maksiat, bertobat dan bertakwa kepada Allah, jika tidak, Allah akan mengambil kemuliaan mereka dan mengirimkan musuh kepada mereka. Umar mengangkat Yazid bin Abu Sufyan untuk memimpin Baitul Maqdis dengan syarat mengikuti perintah Abu Ubaidah, lalu kembali ke Hijaz.

Pada tahun 18 Hijriah, Amr bin Al-As meminta izin kepada Khalifah Umar untuk menaklukkan Mesir. Ia berangkat dari Kaisarea menuju Asqalan, lalu Gaza, Rafah, melewati Al-Arish hingga mencapai benteng Babylon dan kemudian tanah Mesir.

Ia membangun Fustat, menyebarkan dakwah, dan Mesir pun menerima Islam. Abdullah bin Abi Sarh kemudian menjadi gubernur Mesir dan melanjutkan penaklukan ke Afrika, mencapai dan memasuki Tunisia pada tahun 28 Hijriah. Kemudian, Muawiyah bin Hudaij Al-Sakuni memimpin Mesir, dan Uqbah bin Nafi memimpin penaklukan Maghrib pada tahun 50 Hijriah, berangkat dari Zuwaylah, Waddan, dan Fazzan menuju Ghadames, lalu memasuki Afrika dari selatan.

Ia membangun sebuah ibu kota di utara Sbeitla yang ia namakan Kairouan. Di sana, ia membangun masjid besar dan istana gubernur. Pembangunan Kairouan memakan waktu lima tahun dan menjadi kota Islam keempat setelah Kufah, Basrah, dan Fustat.

Umat Islam membawa Al-Quran yang ditulis dalam khat Kufi ke Afrika Utara. Penduduknya, orang Berber, menulis dengan tulisan bernama Tifinagh yang masih digunakan oleh suku Tuareg di gurun Aljazair hingga saat ini. Sebelum akhir abad pertama Hijriah, Islam telah tertanam kuat di seluruh wilayah Maghrib. Orang-orang Maghrib meninggalkan huruf-huruf mereka dan memandang huruf yang baru datang dengan rasa kagum, suci, dan cinta. Mereka menjaga bentuk dan kekuatan huruf-huruf itu, serta mempertahankan aturan diakritikal yang dibawa oleh para penakluk dari Madinah.

Mazhab Imam Malik bin Anas jelas terlihat dalam simbol-simbol Al-Quran hingga baru-baru ini. Kairouan dan universitasnya didirikan pada abad pertama Hijriah, dan para ilmuwan terkemuka dari Basrah dan Kufah datang dan menyebarkan mazhab mereka dalam cara penulisan Al-Quran. Orang-orang Kairouan dipengaruhi oleh khat Kufi dari Timur, melihat roh, kehidupan, dan kebahagiaan mereka di dalamnya. Mereka menambahkan sentuhan keindahan pada khat Al-Quran yang menjadi ciri khas mereka sepanjang zaman, hingga disebut khat Kairouani. Mushaf yang disimpan di perpustakaan Pusat Peradaban dan Seni Islam di Istana Raqqada di Kairouan, Tunisia, menunjukkan dengan jelas gaya penulisan Kairouan dalam Al-Quran yang ditulis oleh kaligrafer Ali bin Ahmad Al-Warraq dalam lima baris untuk pengasuh Al-Mu’izz bin Badis Al-Sinhaji, yang diwakafkan ke Masjid Agung di Kairouan.

Di dalamnya kita membaca: “Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang rendah orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih tinggi dari mereka pada hari Kiamat. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki tanpa batas.”

Perkembangan simbol dan titik di Timur maju pesat untuk mencapai pelafalan yang tepat dari Al-Quran; sementara itu, orang-orang Maghrib tidak menolak semua yang datang dari Timur kuno. Mereka menerima susunan huruf hijaiyah dengan sedikit perbedaan dan menggunakan titik model Abu Al-Aswad Al-Du’ali, kemudian titik model Nasr bin ‘Asim dengan perbedaan pada titik huruf fa dan qaf, serta menulis nama-nama surah dengan tinta emas.

Penggunaan khat Kufi yang kaku dalam mushaf-mushaf Maghrib bertahan hingga abad keenam Hijriah. Dalam mushaf-mushaf tersebut, kita melihat perkembangan yang jelas dalam kelembutan beberapa huruf dan bentuknya, serta beberapa ciri khas yang menjadi karakteristik gaya Maghrib yang berbeda dari Timur, seperti jarrah al-wasl (tanda sambung). Di Perpustakaan Nasional Tunisia terdapat lembaran-lembaran mushaf yang ditemukan di Masjid Kairouan, termasuk contoh ini yang ditulis di atas perkamen. Ayat-ayatnya dari akhir Surah Taha yang dimulai dengan: “Dan sekiranya Kami binasakan mereka dengan suatu azab sebelum Al-Quran diturunkan, tentulah mereka berkata, ‘Ya Tuhan kami, mengapa Engkau tidak mengutus seorang rasul kepada kami, sehingga kami mengikuti ayat-ayat-Mu sebelum kami menjadi hina dan rendah?’ * Katakanlah, ‘Masing-masing (kita) menanti, maka tunggulah olehmu; maka kamu akan mengetahui, siapakah orang yang menempuh jalan yang lurus, dan siapa yang telah mendapat petunjuk.'”

Kita memperhatikan bentuk titik segitiga yang menandakan akhir ayat dan berfungsi sebagai pemisah di antaranya. Kepala surah ditulis dengan tinta emas, tetapi dengan gaya mushaf-mushaf awal. Di dalamnya terdapat pembukaan surah yang menyebutkan para nabi: “Telah semakin dekat kepada manusia perhitungan amal mereka, sedang mereka dalam keadaan lalai (dengan dunia), berpaling (dari akhirat). * Setiap diturunkan kepada mereka ayat-ayat yang baru dari Tuhan, mereka mendengarkannya sambil bermain-main.”

Kita dapat melihat dengan jelas dalam tulisan ini bahwa huruf nun, ya, dan yang serupa digambar dengan bentuk melingkar. Namun, sang kaligrafer tidak melupakan asal usul bentuk keringnya, sehingga ia menggunakannya ketika ruang di akhir baris terbatas. Ia juga menggunakan sistem yang dikembangkan oleh Abu Al-Aswad Al-Du’ali: titik merah di atas huruf untuk fathah, di bawahnya untuk kasrah, dan titik bertumpuk untuk dhammah, serta titik hijau untuk hamzah. Dalam mushaf ini tidak terdapat titik model Nasr bin ‘Asim pada huruf-huruf yang serupa.

Dari lembaran-lembaran mushaf yang ditulis dan dijilid oleh Ali bin Ahmad Al-Warraq untuk Fatimah Al-Hadhinah, terdapat teks: “Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras, sehingga (hatimu) seperti batu, bahkan lebih keras. Padahal dari batu-batu itu sungguh ada yang mengalir sungai-sungai darinya.”

Kualitas yang tinggi terlihat jelas dalam keragaman bentuk alif yang seimbang panjangnya dan ketelitian jarak antara huruf-huruf naik, turun, dan huruf-huruf lainnya. Mushaf ini juga dicirikan dengan penggambaran kepala huruf waw, mim, dan ha dalam bentuk segitiga, serta mengikuti metode Khalil dalam menggambar fathah, dhammah, kasrah, dan syaddah. Hamzah digambar seperti kepala ‘ain kecil dan untuk silah (sambungan) menggunakan jarrah (garis). Inilah yang menjadi ciri khas mushaf-mushaf Maghrib.

Perhatian yang sangat besar terlihat jelas dalam penulisan mushaf berharga ini. Alasannya adalah karena mushaf ini ditulis untuk pengasuh seorang pangeran yang merupakan penguasa ketiga dari dinasti Zirid yang menggantikan dinasti Fatimiyah di Tunisia setelah kepindahan mereka ke Mesir. Penyalin Durrah mengawasi penyalinannya dan mushaf ini diwakafkan ke Masjid Agung Kairouan pada bulan Ramadhan oleh Kepala Hakim Abdurrahman bin Hasyim.

Kita dapat melihat halaman lain dari mushaf ini, yang mencapai puncak keindahan. Di sana tertulis: “Allah menyatakan bahwa tidak ada Tuhan selain Dia; (demikian pula) para malaikat dan orang berilmu yang menegakkan keadilan, tidak ada Tuhan selain Dia, Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana. * Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam.”

Di antara harta warisan bersejarah di Masjid Kairouan terdapat sebuah peti kayu besar yang digunakan untuk menyimpan mushaf ini. Pada peti tersebut terdapat tulisan Kufi yang indah berisi nama pengasuh yang mulia dan tanggal wakaf yang juga tercatat pada mushaf itu sendiri.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

 

 

ANDALUSIA

Umat Islam di Andalusia memiliki peran besar dalam pengembangan huruf Arab Maghribi yang digunakan untuk menulis mushaf-mushaf. Meskipun demikian, Kairouan muncul lebih awal setelah Uqbah bin Nafi mendirikannya pada tahun 50 Hijriah, yang bertepatan dengan tahun 670 Masehi. Ia menjadikan Kairouan sebagai basis terdepan bagi umat Islam untuk bersiaga dalam perang dan menetap di masa damai. Ia memimpin pasukan Islam hingga mencapai Samudra Atlantik.

Dalam perjalanannya, ia melakukan serangkaian operasi dan berbenturan dengan pasukan Berber dan Romawi. Ia meninggal di Tahouda. Bangsa Arab memasuki Semenanjung Iberia sebagai penakluk pada tahun 92 Hijriah pada masa Khalifah Umayyah Al-Walid bin Abdul Malik di bawah komando Tariq bin Ziyad dan kemudian Musa bin Nusair.

Setelah penaklukan mencapai Barcelona, Musa dan Tariq kembali ke Maghrib dan dari sana ke Timur setelah menunjuk putranya, Abdul Aziz bin Musa bin Nusair, sebagai gubernur Andalusia.

Gubernur-gubernur silih berganti diangkat oleh Dinasti Umayyah hingga kekuasaan mereka di Timur berakhir pada tahun 132 Hijriah. Di antara gubernur terbaik adalah As-Samh bin Malik yang tewas saat mengepung kota Toulouse di Prancis, dan Abdurrahman Al-Ghafiqi yang menaklukkan Bordeaux, Lyon, Besançon, lalu Tours dan Poitiers, tempat ia tewas dalam pertempuran setelah terkena panah.

Setelah jatuhnya Dinasti Umayyah di Timur, As-Saffah melakukan pembunuhan besar-besaran terhadap keluarga Umayyah. Abdurrahman bin Mu’awiyah bin Hisyam bin Abdul Malik melarikan diri hingga memasuki Andalusia pada tahun 138 Hijriah. Ia mendirikan kerajaan dan peradaban di sana dan wafat pada tahun 206 Hijriah. Ia digantikan oleh putranya, Abdurrahman Al-Awsat (Tengah), sesuai wasiatnya.

Abdurrahman Al-Awsat memiliki sifat lembut, akhlak yang agung, dan kecenderungan pada ilmu serta para ulama dari berbagai mazhab. Kemudian ia digantikan oleh Abdurrahman An-Nasir yang membangun Az-Zahra dan menjadikannya sebagai pusat pemerintahan. Ia adalah seorang ilmuwan yang mulia, berwawasan jauh dalam kepemimpinan dan politik, serta pemberani. An-Nasir wafat pada tahun 350 Hijriah setelah memerintah selama 50 tahun, di mana ia telah meneguhkan fondasi pemerintahan bagi putranya, Al-Hakam, yang kemudian mencurahkan perhatiannya untuk menyebarkan ilmu pengetahuan.

Perpustakaan Al-Hakam berisi 400.000 jilid buku langka, dan kebanyakannya berisi catatan dengan tulisan tangannya sendiri. Ia adalah yang paling berilmu di antara seluruh keluarga Umayyah. Pada masanya, ilmu pengetahuan dan pengetahuan ditransfer ke Eropa dan buku-buku diterjemahkan ke dalam bahasa Latin. Tanpa itu, Eropa saat ini akan tertinggal ratusan tahun dari kemajuan yang telah mereka capai.

Peristiwa-peristiwa terus berlanjut hingga berakhir pada masa Hisyam bin Muhammad yang diberi gelar Al-Mu’tamid. Ia adalah pemimpin yang lemah sehingga para tentara memecatnya pada tahun 422 Hijriah, mengakhiri kekuasaan Dinasti Umayyah. Kemudian negara terbagi menjadi kerajaan-kerajaan kecil (Muluk Ath-Thawaif) dan kekuasaan beralih ke Ibn Jahwar dan Al-Mu’tamid bin Abbad, penguasa Sevilla. Kemudian datanglah Al-Murabitun dan Al-Muwahhidun, dan tidak tersisa untuk bangsa Arab selain Granada yang tetap berada di tangan Bani Al-Ahmar hingga akhir abad kesembilan Hijriah ketika Abu Abdullah menyerahkan kunci-kunci Granada kepada Ferdinand pada tanggal 2 Rabiul Awal tahun 897 Hijriah.

Orang-orang Maghrib dari Kairouan membawa tulisan indah mereka ke Andalusia yang menjadi pusat perlintasan menuju Timur dan tempat mencari ilmu, penelitian, dan pendidikan. Ketika peradaban mencapai puncaknya dengan kemajuan pembangunan, urbanisasi, dan ilmu pengetahuan, khat mushaf Andalusia mulai bergerak menuju kelembutan daripada kekakuan, dan mulai menampilkan karakteristik tulisan yang indah dan mempesona, seolah-olah seperti rangkaian tanaman kemangi dalam lukisan yang didominasi oleh kecintaan pada Kitab Allah dan keinginan untuk mengangkat makna-maknanya ke tingkat kejernihan tertinggi.

Pada abad kelima Hijriah, ilmu pengetahuan telah mencapai kemajuan yang luar biasa. Abu Amr Ad-Dani yang wafat pada tahun 444 Hijriah meninggalkan buku-buku berharga tentang titik-titik mushaf dan cara membacanya.

Ibnu Khaldun berkata: “Adapun penduduk Andalusia, mereka menyebar ke berbagai kota ketika kekuasaan Arab dan Berber penggantinya mulai memudar. Mereka menyebar ke pantai Maghrib dan Afrika, berbagi dengan penduduk setempat keahlian mereka, dan melekat pada kebiasaan-kebiasaan mereka. Akibatnya, tulisan mereka mendominasi tulisan Afrika dan menghapus tulisan Kairouan dan Mahdia dengan hilangnya tradisi dan keahlian di kedua kota tersebut. Semua tulisan di Afrika menjadi bergaya Andalusia di Tunis dan sekitarnya. Kekuasaan Andalusia menjadi khas bagi Dinasti Umayyah, sehingga mereka memiliki karakteristik tersendiri dalam peradaban, keahlian, dan tulisan. Tulisan Andalusia mereka menjadi khas seperti yang dikenal hingga masa ini.”

Dalam contoh-contoh mushaf Andalusia yang telah bertahan selama berabad-abad, kita melihat perkembangan indah yang berasal dari huruf-huruf Umayyah. Semua mengikuti metode Utsmani dalam penulisan mushaf. Pada awalnya, mereka menggunakan metode Abu Al-Aswad, kemudian mengadopsi beberapa simbol dari Khalil bin Ahmad dan Nasr bin ‘Asim. Mereka menempatkan titik huruf fa di bawah dan titik huruf qaf di atas, sebagaimana praktik penulisan Maghrib. Warna kuning dikhususkan untuk hamzah yang berbentuk titik bulat, dan warna merah untuk harakat. Di beberapa tempat, terdapat huruf dal terbalik.

Penduduk Madinah, seperti yang diriwayatkan oleh Ad-Dani, menggunakan bentuk tasydid menurut metode ini, di mana huruf dal menjadi tanda tasydid pada huruf yang berharakat fathah, kasrah, maupun dhammah. Inilah cara yang diikuti oleh para penulis titik dari Madinah, baik pendahulu maupun penerus mereka. Metode ini juga digunakan dan diikuti oleh penduduk kota kami, baik dahulu maupun sekarang, dan inilah yang saya pilih dan yang saya gunakan untuk menulis titik. Ad-Dani kemudian menyebutkan bahwa para ahli tata bahasa memilih kata “syad-dad” (menguatkan) sebagai tanda tasydid, sementara penduduk Madinah memilih huruf terakhir dari kata tersebut, yaitu dal.

Salah satu hal yang diperhatikan dalam tulisan orang-orang Andalusia dan Maghribi adalah titik-titik pada huruf fa, qaf, nun, dan ya pada posisi akhir selama abad-abad pertama, namun kemudian titik-titik tersebut hilang dan tidak digunakan lagi pada posisi akhir.

Orang-orang Andalusia dan Maghribi menempatkan titik hijau untuk wasal (penyambungan) pada alif ketika dimulai dengan fathah, di tengah alif ketika dimulai dengan dhammah, dan di bawah alif ketika dimulai dengan kasrah. Ini adalah ciri khas mushaf-mushaf Andalusia dan Maghribi.

Orang-orang Andalusia dan Maghribi sangat memperhatikan penggunaan hiasan yang dilapisi emas dan berwarna dalam mushaf mereka. Kebanyakan mushaf dimulai dengan dua persegi yang berhadapan dengan hiasan geometris, di mana hiasan tanaman saling bertautan tanpa ada ruang kosong. Kaligrafer Muslim tidak menyukai ruang kosong. Hiasan serupa juga terdapat di akhir mushaf. Pemisah ayat digambar dengan hiasan emas, begitu pula dengan penanda setiap lima ayat dan sepuluh ayat dalam bentuk yang beragam yang membuat orang kagum akan keindahan dan ketepatannya. Pembaca akan tenggelam dalam perenungan ayat-ayat Al-Quran, memuji Allah atas anugerah selera yang baik dan pilihan yang indah.

Di bagian pinggir terdapat hiasan yang berhubungan dengan nama-nama surah, bagian-bagian (hizb), tempat-tempat sujud, dan pembagian untuk bulan Ramadhan. Ini membantu pembaca dan penghafal Al-Quran dengan mengingatkan mereka tentang tempat yang telah mereka capai dalam bacaan mereka. Surah Al-Fatihah, Al-Baqarah, dan awal-awal juz diberi persegi panjang yang dihias, di dalamnya tertulis nama surah dan jumlah ayatnya.

Adapun nama-nama surah lainnya ditulis dengan gaya Kufi tanpa titik dengan warna emas, dan ini berlanjut hingga abad kesepuluh Hijriah.

Sebagian besar mushaf Maghribi ditulis di atas perkamen karena ketahanannya dan kemampuannya untuk melindungi dari kerusakan.

Mushaf-mushaf Andalusia dan Maghribi sepanjang waktu hanya menggunakan satu jenis khat (tulisan) untuk teks Al-Quran, yaitu khat mabsuth yang ditandai dengan ketegasan huruf-hurufnya dan kedekatannya dengan khat induk dari Timur.

Perbedaan antara kaligrafi mushaf Andalusia dan Maghribi adalah perbedaan tajwid dan perbedaan kecil lainnya. Perbedaan dalam satu mazhab disebabkan oleh tidak adanya aturan yang mengatur khat Maghribi meskipun ada para penghafal Al-Quran di negeri tersebut. Orang-orang Andalusia dan Maghribi menjaga rasm (bentuk tulisan) mushaf Utsmani sebagaimana yang mereka pelajari dan sebagaimana yang mereka lihat dalam mushaf imam, yaitu mushaf Utsman.

Mereka sangat berhati-hati dengan hal ini, dan ketika mereka menerima penambahan harakat dan huruf tambahan, mereka menuliskannya dengan warna yang berbeda dari tinta tulisan utama. Mereka mengkhususkan fathah, dhammah, kasrah, dan huruf tambahan dengan warna merah, sukun, syaddah, dan tanda waqaf dengan warna biru, tanda silah dengan warna hijau, dan hamzah dengan warna kuning. Mushaf-mushaf Andalusia dan Maghribi berbeda dari mushaf-mushaf Timur dengan adanya tanda garis pada alif wasal untuk menunjukkan harakat sebelumnya, dan dengan titik yang menunjukkan cara memulai dengan alif wasal ketika berhenti. Mushaf mereka juga khusus dalam mengikuti tanwin yang bertumpuk sejak ditetapkannya aturan penulisan.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

 

 

AL-MUSHAF AL-SHARIF DAN TAMPILAN LUARNYA

Bentuk dan ukuran mushaf serta halaman-halaman yang digunakan untuk menulis Al-Quran sepanjang sejarah sangat beragam. Secara umum, terdapat tiga bentuk utama: bentuk persegi, persegi panjang horizontal, dan persegi panjang vertikal.

Dari model pertama, beberapa halaman langka masih ada dan disimpan di perpustakaan Universitas Istanbul. Halaman-halaman ini merupakan warisan dari nenek moyang kita dari Andalusia dan ditulis di kota Valencia pada tahun 578 Hijriah oleh Muhammad bin Abdullah bin Ali bin Ghatous yang wafat pada tahun 610 Hijriah. Mushaf ini ditulis dengan khat yang halus di atas perkamen dengan tinta coklat muda. Kaligrafer menambahkan tanda-tanda syaddah dan jazm dengan warna biru, dan tanda-tanda vokal lainnya dengan warna merah. Ia menyimpang dari aturan Andalusia dan Maghribi dengan memberi titik pada hamzah dengan warna merah mengikuti cara orang-orang Timur. Nama-nama surah dan tanda-tanda setiap lima dan sepuluh ayat ditulis di tepi halaman dengan emas murni.

Ibnu Ghatous ini adalah seorang yang tiada duanya di Andalusia pada zamannya, khususnya di kota Valencia. Selama hidupnya di Andalusia, ia menulis seribu mushaf dan mengkhususkan diri dalam menulis mushaf, tidak menulis yang lain sebagaimana ia berjanji pada dirinya sendiri.

Bentuk kedua yang cenderung memanjang secara horizontal dikenal oleh sejarawan dan praktisi seni sebagai “mushaf kapal” karena bentuknya menyerupai kapal. Dalam buku-buku sejarah seni, bentuk ini digambarkan sebagai “format Italia”. Dalam pembahasan sebelumnya tentang perkamen, kita telah menyebutkan bahwa orang-orang Fenisia adalah pedagang perkamen yang memotongnya menjadi persegi panjang dan kemudian memperdagangkannya ke Italia dengan kapal-kapal mereka.

Orang-orang Italia menyebutnya “kapal” merujuk pada kapal-kapal Fenisia yang membawa barang dagangan ini kepada mereka.

Bentuk ketiga dikenal sebagai “format Prancis” dan disebut oleh sejarawan seni sebagai “mushaf vertikal”, yang masih tetap populer dan digunakan hingga hari ini. Nama-nama yang diberikan oleh sejarawan seni untuk bentuk luar Al-Quran ini tidak memiliki makna artistik apapun. Jika kita kembali ke perjalanan musim dingin dan musim panas dan melihat bagaimana orang-orang Quraisy membawa perkamen mereka dari Syam, kita akan memahami alasan nenek moyang kita memilih bentuk persegi panjang yang sesuai dengan khat muhaqqaq yang kokoh dan sesuai dengan keinginan mereka untuk mengagungkan kitab Allah dengan tulisan yang jelas dan megah.

Dengan berakhirnya abad ketiga Hijriah dan munculnya khat naskhi dari Syam untuk mushaf-mushaf, ditinggalkannya khat Kufi yang kokoh, dan dimulainya penulisan di atas kertas sebagai pengganti perkamen, mushaf muncul dalam bentuk vertikalnya yang sesuai dengan khat tersebut dan memenuhi tujuan untuk memudahkan penghafalan setelah dibagi menjadi juz-juz, hizb-hizb, seperempat, sepersepuluh, dan seperlima.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

 

PERJALANAN AL-QUR’AN YANG AGUNG (6)

 

Sejak Al-Qur’an dikumpulkan pada masa Khalifah pertama Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu dan lembaran-lembarannya ditulis dengan ukuran yang sama di atas kulit, kita melihat bagaimana Abu Bakar ingin mencari nama untuknya. Sebagian sahabat berkata: “Mari kita namakan ‘As-Safar’,” dan yang lain mengusulkan nama yang berbeda. Namun Ma’qil bin Salim, mantan budak Hudzaifah bin Al-Yaman yang berasal dari negeri Habsyah (Ethiopia), memberikan nama “Mushaf” untuk kitab Allah ‘Azza wa Jalla.

Dia berkata kepada para sahabat radhiallahu ‘anhum, “Di negeri kami, kumpulan lembaran-lembaran yang dijilid di antara dua sampul disebut ‘Mushaf’.” Ide ini menarik bagi Khalifah Abu Bakar dan para sahabat, sehingga mereka menamai kitab Allah ‘Azza wa Jalla dengan nama Al-Mushaf Asy-Syarif.

Kata “shuhuf” dan “sha-ha’if” (lembaran-lembaran) disebutkan delapan kali dalam Al-Qur’an dalam surah: Thaha, An-Najm, ‘Abasa, At-Takwir, Al-A’la, Al-Muddatstsir, dan Al-Bayyinah di mana Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Seorang Rasul dari Allah yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan.”

Zaid bin Tsabit mengikat kumpulan lembaran yang ditulis di atas kulit dengan benang kemudian menyimpannya di rumah Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu. Ini adalah permulaan seni penjilidan yang akan berkembang pesat dalam lingkup Al-Mushaf Asy-Syarif.

Ketika mushaf dikumpulkan untuk kedua kalinya atas perintah Khalifah ketiga Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu dan empat salinan ditulis untuk dikirim ke berbagai wilayah sebagaimana dikatakan oleh Ad-Dani, kebanyakan ulama berpendapat bahwa ketika Utsman bin Affan menulis mushaf, dia membuatnya dalam empat salinan dan mengirim satu salinan ke setiap wilayah. Dia mengirim satu ke Kufah, satu ke Bashrah, satu ke Syam, dan menyimpan satu untuk dirinya sendiri.

Perlu untuk meletakkannya dalam wadah yang melindunginya dari kerusakan agar surah-surah dan ayat-ayat tidak tercampur, karena penomoran halaman atau teknik penandaan belum digunakan saat itu.

Umat Islam menemukan cara untuk mengikat kulit-kulit tersebut dengan benang yang kuat dan membuat sampul dari kayu di awal dan akhir mushaf sehingga mushaf terkumpul di antara dua sampul kayu. Mereka menutupi kayu itu dengan sutra. Umat Islam mempelajari metode ini dari orang Habsyah dan Koptik yang merupakan pelopor dalam penggunaan kulit, linen, dan sutra untuk menjilid buku. Kemudian teknik-teknik industri ini tersebar di kalangan umat Islam, berkembang dan maju di bawah naungan Al-Mushaf Asy-Syarif, dan menyebar ke seluruh negeri di seberang sungai hingga perbatasan Cina, Afrika, dan Andalusia.

Pengumpulan pertama mushaf terjadi pada masa Abu Bakar dan pengumpulan kedua pada masa Utsman radhiallahu ‘anhuma. Perbedaan antara kedua pengumpulan itu adalah bahwa pengumpulan pertama pada masa Abu Bakar merupakan pengumpulan ayat-ayat Allah dalam satu mushaf karena khawatir akan tercerai-berai dan hilang seiring dengan meninggalnya para penghafalnya. Sedangkan pengumpulan kedua pada masa Utsman adalah untuk menyatukan orang-orang pada satu bacaan dan satu huruf, karena perbedaan dalam bacaan dan keberagaman metodenya hampir mencapai inti dari ayat-ayat itu sendiri. Ini merupakan salah satu kebaikan terbesar para khalifah yang disetujui oleh para sahabat dan diterima oleh umat Islam secara umum.

Pada pertengahan abad kedua Hijriah, orang Arab dan umat Islam tidak memiliki buku yang dapat dijilid selain Al-Mushaf Asy-Syarif. Pada awalnya, sampul mushaf terbuat dari kayu dan dilapisi dengan kain dan sutra tanpa sentuhan artistik atau hiasan apapun.

Juga digunakan lembaran-lembaran papirus kuno yang sudah tidak dipakai lagi untuk menulis dengan cara merekatkan satu sama lain hingga menjadi tebal menyerupai karton, lalu dipotong menjadi panel-panel dan digunakan untuk menjilid setelah dilapisi dengan kain.

Namun, kaligrafer Muslim yang mengemban amanah menyalin Al-Mushaf Asy-Syarif berusaha mencari material paling berharga yang dimilikinya agar mushaf tampil dengan penampilan yang mewah sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan. Tangannya beralih ke permukaan panel kayu atau papirus yang ia hiasi dengan gading dan tulang, kemudian dengan batu permata dalam desain geometris yang menakjubkan.

Tidak lama kemudian, ia melapisinya dengan emas dan perak. Industri penjilidan Arab lahir dalam pelukan Al-Mushaf Asy-Syarif. Ibnu An-Nadim menyebutkan nama tujuh penjilid terkenal, yang dipimpin oleh Ibnu Abi Al-Harisy yang bekerja di Khazanah Al-Hikmah (Perpustakaan Kebijaksanaan) untuk Al-Ma’mun. Al-Maqdisi, penulis kitab “Ahsan At-Taqasim”, adalah seorang penjilid yang terampil. Khalifah Al-Amin mengirimkan kepadanya sebuah mushaf untuk dijilid dan membayarnya dua dinar.

Dia menceritakan kepada kita bahwa ketika ia melakukan perjalanan ke Yaman pada abad keempat, ia menemukan orang-orang di sana merekatkan mushaf-mushaf dan melapisinya dengan tepung. Sementara ia sendiri telah mempelajari keahlian itu dari ahli Syam yang menggunakan bahan khusus sebagai pengganti tepung dan keahlian mereka lebih halus dan lebih maju. Ahli Syam juga mahir dalam penjilidan mushaf dan menciptakan “al-lisan” (lidah), yaitu perpanjangan pada kulit bagian kiri.

Demikianlah industri penjilidan berkembang dan berkembang pesat di bawah naungan Al-Mushaf Asy-Syarif. Negeri Syam, Mesir, dan Yaman menjadi terkenal dengan kulitnya. Damaskus, Zabid, dan Sa’dah terkenal dengan kulitnya yang disamak, dan Aden terkenal dengan kulit macannya. Meskipun waktu tidak menyisakan banyak hal penting dari penjilidan abad-abad pertama, namun kita diberkahi dengan beberapa contoh yang menunjukkan tingkat perkembangan seni penjilidan dalam mushaf-mushaf. Demikianlah, abad keempat Hijriah belum berakhir hingga penjilidan mushaf telah mencapai tingkat keindahan yang tinggi, dihiasi dengan berbagai bentuk ornamen yang tidak kalah indah dan megahnya dari hiasan-hiasan bagian dalam.

Para penjilid mushaf mengikuti prinsip-prinsip dalam pekerjaan mereka yang menunjukkan kedalaman dan pemahaman. Mereka membagi permukaan sampul menjadi isi dan bingkai. Isi adalah bagian besar yang terpusat di dalamnya dan biasanya diisi dengan ornamen geometris berbentuk bintang dan ornamen tumbuhan yang terdiri dari cabang-cabang yang saling bertautan.

Bingkai adalah pita ornamen yang berjalan sejajar dengan garis utama sampul. Pembagian pada sampul ini hanyalah kelanjutan dari pembagian lama yang umum dalam hiasan sampul mushaf. Sudut-sudut bagian dalam isi dihiasi dengan ornamen yang diambil dari hiasan bagian tengah.

Potongan kulit muncul menggantikan lembaran emas dan perak untuk digunakan sebagai penutup panel-panel yang dibuat dari papirus pada abad ketiga Hijriah. Salah satu contoh terindah dari sampul kuno ini dipamerkan di Museum Metropolitan di New York, menampilkan metode penjilidan kuno dengan kayu dan hiasan batu permata. Museum Seni Islam di Berlin, Jerman juga menyimpan sampul mushaf dari kayu cedar yang dihiasi dengan kerang berbentuk bintang yang saling bertumpuk dan tumpang tindih.

Museum Seni Islam di Kairo menyimpan sejumlah mushaf yang dijilid dengan sampul kayu yang dihiasi dengan gambar-gambar sederhana.

Seni penjilidan berkembang dan berkembang pesat di wilayah timur Persia. Timur Lenk, yang menyerbu wilayah tersebut dan mencapai Damaskus pada tahun 803 Hijriah, membawa bersamanya sekelompok pengrajin dan penjilid terbaik dari Damaskus yang kemudian mengajarkan keahlian ini kepada orang-orang Iran.

Muncullah jilid-jilid mewah, termasuk sebuah mushaf untuk Farrukhshah pada tahun 839 Hijriah. Pembuatnya menghabiskan dua tahun penuh untuk menyelesaikan hiasannya. Selama pemerintahan Mongol, sampul dilapisi dan cetakan logam dibuat untuknya sehingga hiasan menjadi timbul pada kulit.

Mazhab kota Herat pada masa Baysunqur terkenal dengan kemurnian warna dan keharmonisan komposisi geometrisnya. Di Museum Düsseldorf di Jerman terdapat koleksi sampul-sampul indah yang berasal dari periode ini.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

SENI PERNIS (LACQUER)

Umat Islam di wilayah Transoxiana untuk pertama kalinya memperkenalkan penggunaan bahan lac. Lac adalah bahan yang berasal dari getah yang digunakan untuk melapisi ornamen dan lukisan berwarna yang digambar dengan hati-hati dan presisi untuk memberikan kilau dan kilauan setelah kering. Bahan ini diimpor dari Cina dan kata “lac” berasal dari bahasa Cina.

Salah satu contoh terindah dan termewah adalah sampul bunga merah muda yang berasal dari tahun 961 Hijriah yang disimpan di Museum Nasional Damaskus. Begitu juga sampul-sampul mushaf yang disimpan di Perpustakaan Kepresidenan di Tehran dianggap sebagai sampul terindah dan tertua, yang berasal dari abad keempat Hijriah dan mewakili puncak kreativitas dan seni dalam sampul Al-Mushaf Asy-Syarif.

Penyimpanan manuskrip di Universitas Tehran memiliki sampul-sampul mushaf langka yang dihiasi dengan warna-warna tumbuhan dan dilapisi dengan bahan lac, berasal dari berbagai abad mulai dari abad keempat Hijriah hingga abad kesebelas. Pengaruh mazhab Herat jelas terlihat dalam karya orang-orang Turki Utsmaniyah yang belajar dari orang-orang Persia dan mengadopsi sebagian besar gambar dan metode penjilidan mereka yang kemudian mereka kuasai.

Kondisi kehidupan telah memaksa beberapa seniman penjilid terampil untuk meninggalkan negeri mereka dan menetap di Turki, di mana mereka berusaha keras untuk menampilkan mushaf dengan penampilan yang indah ini. Adapun sampul-sampul mushaf yang dibuat untuk para khalifah dan kalangan atas masyarakat telah dimasukkan lembaran-lembaran emas dan perak yang dibentuk dengan teknik tinggi dan dihiasi dengan batu permata, seperti yang kita lihat dalam contoh yang disimpan di Museum Amanat Suci (Museum of Sacred Trusts) yang berasal dari masa Sultan Sulaiman Al-Qanuni.

Selama tiga abad Hijriah pertama, Al-Mushaf Asy-Syarif hanyalah wadah untuk huruf-huruf yang ditulis di atas kulit tanpa sentuhan hiasan. Para sahabat dan tabi’in sangat berhati-hati untuk tidak memperbarui apa pun dalam mushaf atau menambahkan sesuatu yang bukan bagian darinya. Tidak ada pemisah antara ayat-ayat atau tanda khamis (penanda setiap lima ayat) atau ta’syir (penanda setiap sepuluh ayat), dan pemisah antar halaman hanyalah ruang kosong tanpa tanda atau keterangan.

Sedikit demi sedikit, hiasan-hiasan mulai masuk ke dalam mushaf dan muncul di halaman-halaman awal dan akhir. Hiasan-hiasan ini juga ditemukan pada pemisah surah, akhir ayat, tempat khamis dan ta’syir, bagian juz dan hizb. Kemudian pada abad kelima Hijriah, hiasan ini berkembang lebih jauh dan mengambil bentuk bingkai atau panel dekoratif yang mengelilingi area tulisan pada halaman.

Mushaf tidak memberikan kebebasan mutlak kepada para seniman untuk mempraktikkan berbagai jenis seni mereka, sehingga upaya mereka terbatas pada hiasan dekoratif dan penyepuhan emas. Ruang lingkup hiasan dalam mushaf lebih sempit daripada ruang lingkup penyepuhan emas, karena penyepuhan emas ada di mana pun hiasan berada. Di antara mushaf-mushaf dunia, terdapat mushaf yang berasal dari abad ketiga dan lainnya dari abad kedua di mana kita menemukan berbagai jenis hiasan artistik dengan ornamen-ornamen berlapis emas. Gaya hiasan dan teknik penyepuhan emas menunjukkan bahwa mereka berasal dari era dan periode Mamluk. Apakah kita meragukan nilai sejarahnya?

Pandangan sederhana ke dalam kedalaman sejarah menunjukkan kepada kita bahwa hiasan-hiasan tidak berasal dari zaman tulisan itu sendiri, tetapi ditambahkan satu atau dua abad kemudian. Apa yang kita lihat dari hiasan dan lampu-lampu yang digambar pada mushaf-mushaf abad pertama dan kedua Hijriah menunjukkan dengan jelas bahwa ada tangan yang telah menyentuhnya setelah beberapa waktu dan menambahkan perbaikan. Niatnya bukan untuk merusak karya yang bersejarah, tetapi untuk menghormati dan mengagungkan kedudukan, status, dan kesuciannya. Inilah yang terjadi pada mushaf-mushaf Sayyidina Ali, Sayyidina Hasan, Sayyidina Husain radhiallahu ‘anhum, dan Ja’far Ash-Shadiq rahimahullah.

Hiasan dan ornamen yang memisahkan antar surah tidak lebih dari persegi panjang berlapis emas dan berwarna di mana seniman Muslim menggunakan warna emas, biru lazuardi, hijau, dan coklat. Gambar-gambar ini pertama kali digariskan dengan warna hitam dan menggunakan warna hijau gelap, merah tua, dan sinnabar dengan pita-pita emas yang cenderung rumit dan teliti, memberikan bukti tentang akar, asal, dan pengetahuan seni ini tentang warna, komposisinya, dan pembuatannya. Persegi panjang yang memanjang di bagian atas surah mungkin meluas ke margin dan mengambil bentuk estetis yang digunakan untuk menulis apakah surah tersebut Makkiyah atau Madaniyah.

Hiasan-hiasan halus dengan bentuk geometris berwarna dan berlapis emas tersebar di dalam bentuk-bentuk yang digambar dan kadang-kadang bercampur dengan tulisan. Pita-pita hiasan yang memisahkan surah-surah dalam mushaf awal tidak berisi nama-nama surah seperti yang terdapat dalam mushaf-mushaf yang lebih baru, tetapi murni tanpa jenis tulisan apa pun kecuali hiasan sederhana yang meyakinkan pembaca dan peneliti tentang akhir suatu surah dan awal surah baru.

Ornamen persegi panjang yang memisahkan surah-surah telah meluas ke margin luar dalam bentuk hiasan samping yang bulat atau berbentuk daun dengan ornamen tumbuhan dan geometris berwarna dan berlapis emas di dalamnya. Bahkan mushaf yang tidak memiliki surah-surah yang dipisahkan oleh pita hiasan, ditemukan dengan sisi halaman yang dihiasi dan menempati margin luar. Jika kita meninggalkan pemisah surah dan merenungkan pemisah ayat, kita akan melihat dengan jelas bahwa mereka tidak lebih dari hiasan kecil bulat, yang pada awalnya berbentuk segitiga piramida dalam lingkaran.

Kemudian seniman terinspirasi berbagai bentuk dan meletakkan angka abjad di dalamnya. Penyepuhan pertama kali ditemukan di mushaf, khususnya di area hiasan, kemudian mereka melanjutkan dengan menyepuh tulisan. Hubungan penyepuhan dengan mushaf tetap ada sepanjang abad-abad pertama Islam. Al-Maqrizi menceritakan kepada kita bahwa dari perpustakaan Al-Aziz Billah, selama masa kesulitan Al-Mustansiriyyah, dikeluarkan 2.400 salinan Al-Quran dalam format seperempat, dengan tulisan tangan yang sangat indah, dihiasi dengan emas, perak, dan lainnya.

Kaligrafer menggunakan emas untuk menulis mushaf seperti juga menggunakan perak. Mushaf mendapat perhatian dan kreativitas yang tidak ada bandingannya dalam seni buku apa pun. Pada halaman-halaman pertama dan terakhir mushaf, kita melihat gaya kompleksitas dan keajaiban dalam ide yang menunjukkan keseimbangan dan harmoni. Museum Nasional di Damaskus menyimpan koleksi mushaf berlapis emas dari era Mamluk dan Ottoman, yang memiliki nilai besar dan menunjukkan sejauh mana perkembangan seni penyepuhan dan kemampuan seniman untuk mengukuhkan pemikirannya dalam kreativitas, keunggulan, dan kemurnian.

Begitu matahari abad keempat Hijriah terbit, khat Kufi yang kaku dan kokoh mulai memudar dan bulan baru menerangi halaman mushaf. Dari contoh-contoh yang telah kita terima dan tunjukkan sebelumnya, kita telah mengamati kekokohan khat Kufi yang seimbang, indah, dan kemegahannya dalam menulis huruf-huruf Al-Quran yang agung. Namun, perluasan wilayah Islam yang luas dan penggunaan khat yang luas dalam menulis catatan pemerintahan, terutama pada era Umayyah dan kemudian era Abbasiyah, menjadikannya lebih menarik dan lebih indah daripada sebelumnya setelah matang dan berkembang.

Bangsa-bangsa yang memeluk Islam di seluruh dunia menggunakannya, memberikannya identitas dan kewarganegaraan Islam.

Perubahan dan modifikasi yang terjadi pada penulisan mushaf pada masa Dinasti Umayyah adalah alasan untuk peningkatan selera dan kepekaan ke puncak keindahan. Kemunculan Qutbah Al-Muharrir, yang meninggal pada tahun 154 H, adalah perubahan besar dalam sejarah penulisan mushaf setelah ia mengembangkan dan menciptakan gaya-gaya tulisan baru dari khat yang fleksibel, yang kemudian memiliki pengaruh besar dan penting.

Dan proses pengembangan terus berlanjut hingga di akhir masa Dinasti Umayyah muncul Adh-Dhahak bin Ajlan Al-Katib dan Ishaq bin Hammad yang menambahkan sentuhan geometris pada kaligrafi lembut, sehingga kaligrafi lembut di Damaskus menduduki singgasana peradaban dan menyebarkan pengaruhnya ke seluruh wilayah dunia Islam dari timur hingga barat.

Ibnu Nadim berkata: “Orang-orang terus menulis mengikuti model kaligrafi kuno hingga awal Dinasti Abbasiyah, ketika Bani Hasyim muncul, mushaf-mushaf dikhususkan dengan jenis-jenis kaligrafi ini.”

Penulis Fihrist juga menyebutkan tentang kaligrafi mushaf awal seperti Makki, Madani dengan berbagai jenisnya seperti At-Ta’in, Al-Mutsallats, Al-Mudawwar, Kufi, Bashri, Al-Masyhq, At-Tajawid, As-Salwathi, Al-Mashnu’, Al-Ma’il, Ar-Rashif, Al-Ashfahani, Al-Jali, dan Al-Qirmuz sebagaimana telah kita sebutkan pada bagian awal program ini.

Orang-orang terus menulis mushaf dengan kaligrafi kuno hingga awal Dinasti Abbasiyah, dan kemudian diciptakanlah pena-pena, dan dikenal jenis-jenis kaligrafi mushaf yang disebutkan oleh Ibnu Nadim. Mushaf Utsman ditulis dengan kaligrafi Makki, sementara mushaf Ibnu Mas’ud dan Abu Musa bin Qais ditulis dengan kaligrafi Kufi. Yang pertama menjadi hakim di Kufah dan kepala baitul mal, sedangkan yang kedua menjadi gubernur Basrah kemudian Kufah setelah tahun 17 Hijriah.

Waktu berlalu dan pusat kekuasaan berpindah ke Baghdad. Kaligrafi bertransformasi di tangan Wazir Abu Ali Muhammad bin Ali bin Al-Husain bin Muqlah menjadi kuat dalam pengekspresian dan kokoh dalam huruf-hurufnya. Dia menetapkan proporsi dan kaidah-kaidah dengan menggunakan titik sebagai dasar, seperti titik-titik dalam mushaf. Dia melangkah dengan berani menuju penulisan mushaf yang mulia, meninggalkan kaligrafi Kufah, dan mempelopori kaligrafi lembut yang akan digunakan untuk kata-kata Al-Qur’an, dengan lembut mengadopsi bentuk dan simbol Al-Khalil untuk menghiasi huruf-hurufnya, menciptakan bentuk dan simbol baru yang menceritakan kisah perjuangan panjang.

Wazir Muhammad bin Muqlah telah menulis mushaf agung dua kali, namun sejarah belum mengungkapkan keberadaannya dan kita tidak mengetahui apa-apa tentang nasibnya. Ibnu Muqlah menjadi wazir untuk tiga khalifah Abbasiyah. Yang pertama adalah Al-Muqtadir yang menjabat sebagai khalifah di Baghdad pada tahun 295 H. Kemudian dia menjadi wazir untuk Khalifah Ath-Thahir yang diangkat pada tahun 320 H. Meskipun masa pemerintahannya menyaksikan kemunculan banyak ulama terkemuka, tapi fitnah juga muncul pada masa itu. Para gubernur berani menentang khalifah mereka, dan Ibnu Muqlah termasuk di antara mereka yang berusaha untuk menurunkan khalifah ini.

Kemudian Ibnu Muqlah akhirnya menjadi wazir untuk Ar-Radhi yang menjabat sebagai khalifah pada tahun 322 H, namun dia dipecat dari jabatan wazir ketika tentara memberontak terhadapnya.

Belum satu abad berlalu sejak berdirinya Dinasti Abbasiyah, keadaan mulai memburuk dan menjadi tidak menyenangkan akibat perpecahan dan keruntuhan. Khalifah hanya tersisa menguasai Baghdad dan daerahnya, dengan kekuasaan di sana berada di tangan Ibnu Ra’iq. Khuzistan berada di tangan Al-Baridi, Persia di tangan Imaduddin bin Buwaih, Mosul, Diyarbakir, Mudhar dan Rabi’ah berada di tangan Bani Hamdan, Mesir dan Syam di tangan Muhammad bin Thughsj Al-Ikhshid, Maghrib dan Afrika di tangan Abdurrahman yang dijuluki An-Nashir Al-Umawi, Khurasan dan daerah seberang sungai di tangan Nashr bin Ahmad Ats-Tsamani, Thabaristan dan Jurjan di tangan Ad-Dailam, serta Bahrain dan Yamamah di tangan Abu Thahir Al-Qarmathi. Terlepas dari pembagian wilayah ini, persaingan dalam seni dan ilmu pengetahuan sangat ketat di antara negara-negara ini, dan setiap penguasa ingin menciptakan sesuatu dalam bidang ilmu yang akan mempertahankan kenangannya setelah kematiannya.

Kaligrafi mushaf terus berkembang dan maju, di setiap negara mengarah pada perbaikan dan penyempurnaan. Dengan pembuatan kertas dan hilangnya perkamen, kaligrafi Al-Qur’an secara bertahap berubah menjadi lebih lembut, meninggalkan kaligrafi Kufi yang telah bertahan selama empat ratus tahun di mata para pembaca. Shalahuddin Al-Ayyubi, setelah kematian Al-‘Adhid (khalifah Fatimiyah terakhir), menjadi penguasa mutlak di Mesir sejak tahun 564 H. Pada masanya, kaligrafi lembut menjadi populer dan menggantikan kaligrafi Kufi yang kaku, dan Damaskus menjadi pusat kaligrafi lembut pada masanya, meskipun ada beberapa mushaf dari zamannya yang ditulis dengan kaligrafi kaku, berat, namun indah.

Sekolah-sekolah telah tersebar pada masanya di jalur yang memanjang di Gunung Qasiun setelah didirikannya As-Shalihiyah, dan di dalamnya Madrasah Al-Umariyah menjadi universitas untuk Al-Qur’an, dikunjungi oleh para penuntut ilmu dan para penghafal dari seluruh dunia.

Orang-orang Turki Seljuk mendorong seni dan penulisan Al-Qur’an, dan tulisan-tulisan Al-Qur’an menjadi anggun dan indah pada masa mereka, ditulis pada latar belakang dekoratif dengan kepala surah dan pembatas. Pada abad keenam Hijriah, kemunculan Mongol dimulai dengan munculnya penakluk Jenghis Khan dari wilayah utara China.

Mereka menyerang Bukhara dan Samarkand yang diperintah oleh Khwarizm Shah Alauddin dan menyebarkan kerusakan di sana, membakar mushaf-mushaf, serta menghancurkan masjid-masjid dan sekolah-sekolah. Pada tahun 656 H, Hulagu, cucu Jenghis Khan, menguasai Baghdad dan orang-orang Mongol membunuh khalifah Abbasiyah terakhir, Al-Musta’shim Billah, menghancurkan masjid-masjid, merusak mushaf-mushaf yang indah, dan melenyapkan hal-hal paling indah dalam peradaban Arab.

Hulagu mendirikan kerajaan sendiri di Iran yang dipimpinnya selama satu abad. Meskipun demikian, Baghdad tetap mempertahankan keunggulannya dalam seni penulisan Al-Qur’an hingga akhir abad kedelapan Hijriah. Periode ini akan menghadiahkan kita dengan dua mushaf yang ditulis oleh Yaqut Al-Musta’shimi.

Setelah itu, kepemimpinan dalam penulisan mushaf berpindah ke Tabriz, Herat, dan Samarkand, dengan hiasan yang semakin kaya dan indah. Samarkand menjadi ibukota Timur Lenk setelah ia mendatangkan para seniman dari semua wilayahnya dan menanamkan semangat baru di sana. Akibatnya, kota ini berkembang pesat dan melahirkan jenius-jenius seperti Behzad dari Herat.

Pada masa ini, seni penjilidan berkembang dengan pesat dan seni miniatur berpindah dari Cina ke Iran dengan tetap mempertahankan tema-tema Islam. Baysunqur, salah satu pangeran Timurid, mendirikan akademi khusus untuk seni buku, dan kaligrafi Ta’liq yang diciptakan oleh Mir Ali menjadi populer. Museum Islam di Istanbul menyimpan mushaf dari periode ini yang ditulis oleh cucu perempuan Timur Lenk, dengan nama-nama surah ditulis dengan tinta emas yang dikelilingi tinta, menggunakan kaligrafi Tsuluts yang indah. Di akhir mushaf tertulis: “Saya mempersembahkan penulisan mushaf yang mulia ini, yang tidak datang kepadanya kebatilan dari depan maupun dari belakangnya, diturunkan dari Yang Maha Bijaksana lagi Terpuji, saya adalah hamba yang berdosa, mengakui berbagai kekurangan, memohon kepada Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Pemberi, Shad Malik binti Muhammad Sultan Jahangir bin Amir Timur Kurkan” semoga Allah memperbaiki keadaannya, melindunginya dari aib, dan merahmati leluhurnya.

Itu terjadi pada bulan-bulan tahun 871 Hijriah. Dalam mushaf ini, kita baca dari surah An-Nur: “Ini adalah surah yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukumnya), dan Kami turunkan di dalamnya ayat-ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinya.” sampai akhir halaman. Mushaf ini menonjol dengan kaligrafinya yang elegan dan indah, yang menunjukkan kemahiran dalam kaidah-kaidah huruf Tsuluts Muhaqqaq yang dituliskan oleh tangan seorang wanita yang unggul dalam karyanya dan kerinduannya akan cinta pada firman Allah. Jika hal ini menunjukkan sesuatu, itu menunjukkan kemampuan wanita dalam pembelajaran dan penulisannya pada masa itu ketika sedikit yang memberikan wanita kedudukannya, dan dengan karyanya ini dia menduduki posisi tinggi di antara para kaligrafer yang menulis kitab Allah dan ayat-ayatNya dengan huruf yang indah.

Dan mereka menghias halamannya dengan bunga-bunga indah dan menandai seperlima, sepersepuluh, juz-juznya, dan hizb-hizb-nya dengan hiasan dan ornamen berbentuk lampu yang indah dan mempesona.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

 

PERJALANAN AL-QUR’AN YANG AGUNG (7)

 

Bangsa Arab mengenal kertas sejak dahulu, mereka mengimpornya dan menggunakannya dalam penulisan, namun kertas tidak tersebar di antara mereka sampai mereka membuatnya dengan tangan mereka sendiri dan di tanah mereka sendiri. Hal itu terjadi pada masa Khalifah “Harun Ar-Rasyid”, setelah penaklukan “Samarkand”, dan kemenangan “Ziyad bin Shalih Al-Haritsi” penguasanya atas “Ikhshid Farghana” yang didukung oleh raja Cina pada tahun 133 Hijriah.

Kaum muslimin kembali ke “Samarkand” bersama pekerja Cina yang mahir dalam pembuatan kertas, dan industri kertas didirikan oleh mereka di “Samarkand” kemudian tidak lama setelah itu berpindah ke dunia Arab. “Al-Fadhl bin Yahya Al-Barmaki”, wazir Ar-Rasyid, mendirikan pabrik di Baghdad, dan kertas digunakan sebagai pengganti perkamen di kantor-kantor pemerintahan. Para pekerja Cina membuat kertas dari kepompong sutra, kemudian kaum muslimin mengembangkan industri ini dan membuatnya dari linen dan kapas. Baghdad, Syam, dan Palestina pada abad keempat Hijriah menduduki posisi penting dalam produksi kertas dan ekspornya ke luar negeri.

Industri kertas Syam menjadi pesaing Samarkand, dan dari Syam industri ini berpindah ke Maghrib Arab, kemudian ke Sisilia, Andalusia, dan Eropa. Philip Hanna berkata: “Salah satu jasa terbesar yang diberikan Islam kepada Eropa adalah industri kertas; tanpanya, mesin cetak tidak akan pernah ditemukan, dan tanpa kertas dan mesin cetak, ilmu pengetahuan tidak akan mungkin tersebar di Eropa dengan cara umum seperti yang terjadi.” Kemunculan kertas mengakibatkan revolusi budaya pada masa Abbasiyah, dengan mushaf mulia mendapatkan bagian terbesar dari revolusi ini; karena ia adalah kitab yang tidak ada kitab lain yang mengungguli. Mushaf tersebar ke seluruh penjuru dunia dengan sangat mengagumkan, dan para kaligrafer serta seniman menjadi aktif dalam penulisannya setelah meninggalkan kaligrafi kaku. Menjadi harapan setiap kaligrafer untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan menulis mushaf, karena itu termasuk pekerjaan yang paling agung dan mulia. Di antara mereka ada yang mengkhususkan diri dalam penyalinan dan mencapai jumlah yang hampir tidak dapat dipercaya. Meskipun jumlah besar mushaf ditulis pada periode ini, hanya sedikit sekali yang sampai kepada kita, di antaranya “Mushaf Ibnu Al-Bawwab murid Ibnu Muqlah” yang disimpan di perpustakaan “Chester Beatty” di “Dublin”, Irlandia, dengan nomor 1431, dan ini adalah satu-satunya mushaf yang masih utuh sepenuhnya dari masa itu.

Di awal mushaf terdapat enam halaman dengan persegi panjang yang saling berhadapan dan dihiasi, dan di margin masing-masing terdapat hiasan dengan daun palem yang terhubung dengan bingkai. Pada dua halaman pertama mushaf, terdapat persegi panjang yang ditulisi dengan kaligrafi emas yang dikelilingi warna hitam yang berbunyi: “Bismillahirrahmanirrahim (Jumlah surah Al-Qur’an adalah seratus empat belas surah, dan jumlah ayatnya enam ribu dua ratus tiga puluh enam ayat, terdiri dari tujuh puluh tujuh ribu empat ratus enam puluh kata, dan jumlah huruf abjadnya adalah tiga ratus dua puluh satu ribu dua ratus lima puluh huruf, dan jumlah titik hurufnya adalah seratus lima puluh enam ribu lima puluh satu titik).”

Dua halaman berikutnya terdiri dari bentuk-bentuk heksagonal dalam dua persegi panjang, dengan enam bentuk di setiap halaman, dan di setiap heksagon terdapat kata yang menunjukkan riwayat angka dengan kaligrafi Tsuluts yang dikelilingi warna putih. Dua halaman berikutnya berisi bentuk lingkaran besar dengan hiasan tumbuhan di antaranya.

Di akhir mushaf terdapat dua halaman seperti sebelumnya, diikuti oleh dua halaman yang masing-masing berisi empat belas baris yang dipisahkan oleh garis-garis lurus dan di marginnya terdapat lingkaran yang ditulisi dengan sisa teks halaman. Di awal setiap baris ditulis dengan kaligrafi Kufi nama-nama huruf kemudian jumlahnya. Sebelum kedua halaman tersebut, kita melihat teks kaligrafer yang menjelaskan waktu penulisan yang berbunyi: “Kitab mushaf ini ditulis oleh Ali bin Hilal di kota Damai (Baghdad) pada tahun 391 H, memuji Allah Ta’ala atas nikmat-nikmat-Nya, bershalawat kepada Nabi-Nya Muhammad dan keluarganya, dan memohon ampunan atas dosa-dosanya.”

Ibnu Al-Bawwab telah menyediakan bagian belakang halaman kesembilan untuk surah Al-Fatihah dan surah Al-Baqarah dengan dua bingkai berhias yang memuat nama surah, jumlah ayat, serta status Makkiyah dan Madaniyahnya di bagian margin.

Permulaan surah-surah lainnya tanpa bingkai, dan awal surah ditulis dengan kaligrafi Tsuluts berwarna emas yang dikelilingi tinta agar berbeda dari teks Al-Qur’an.

Pada margin terdapat hiasan sejajar dan lingkaran-lingkaran berhias untuk penanda seperlima dan sepersepuluh ayat, di tengahnya ditulis dengan kaligrafi Kufi kata “lima” atau “sepuluh”, dan di tengah teks terdapat lingkaran kecil dengan huruf Kufi yang sesuai dengan kelipatan sepuluh: huruf Ya untuk sepuluh dan Kaf untuk dua puluh. Ayat-ayat Al-Qur’an dipisahkan dengan tiga titik tersusun berwarna biru, dan di awal surah ditunjukkan tempat turunnya, apakah Makkiyah atau Madaniyah. Kita juga melihat huruf Ha yang menunjukkan angka lima setelah setiap lima ayat.

Yang kita lihat dalam mushaf yang berasal dari abad keempat Hijriah ini adalah bahwa ia tidak mengikuti ejaan “Utsman bin Affan”. Kita perhatikan kata “al-‘alamin” dan “al-kitab” ditulis dengan alif panjang, dan kita juga melihat beberapa simbol tajwid seperti penempatan tasydid di atas huruf Ra yang mengikuti Nun sukun untuk menunjukkan idgham. Hiasan-hiasan indah yang sempurna dalam mushaf ini adalah karya dan buatan “Ibnu Al-Bawwab”, yang pada awal karirnya bekerja sebagai penghias buku, istana, dan lainnya. Ibnu Al-Bawwab unggul dalam kaligrafinya dengan keterampilan dan keahlian, sehingga mushaf ini ditulis dengan kaligrafi Raihan yang murni dan mengalir, yang dapat diikuti mata dengan sangat nyaman.

Dalam pendekatannya terdapat mazhab Irak yang mendahului semua mazhab lainnya dalam menyempurnakan kaligrafi mushaf yang lembut, sebagaimana terlihat dalam perkembangan kaligrafi lembut dalam berbagai kitab dan surat, dan hal ini didukung oleh pemusatan kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad dan kebutuhan dewan-dewan pemerintahan akan urusan administratif.

Abu Hayyan At-Tauhidi berkata: “Adapun Syekh Ibnu Al-Bawwab, ia mendapati bahwa orang-orang sebelumnya telah berusaha memperbaiki kaligrafi Kufi, dan mereka mengembangkan kelembutan tulisan karena rahasia tersembunyi, yaitu kecintaan jiwa pada kelembutan; karena kelembutan adalah sumber kehidupan, dan hal itu menjadi kegilaan serta kesegaran kaligrafi, dan agar tidak tampak sudut-sudut luarnya. Segala sebab kesempurnaan keahlian ini telah Allah sempurnakan untuknya, dan Allah menghendakinya untuk mencapai tingkatan ini, maka Allah menguatkannya dan memperlihatkan rahasianya kepadanya. Ia melihat kedua putra Muqlah telah menguasai kaligrafi Tauqi’at dan Naskh, namun keduanya—semoga Allah merahmati mereka—belum menguasainya dengan sempurna. Maka ia menyempurnakan makna-makna tulisan mereka dan menyempurnakannya. Ia mendapati gurunya, Ibnu Asad, menulis syair dengan gaya Naskh yang mirip dengan Muhaqqaq, lalu ia menyempurnakannya dan memperbaiki kaligrafi emas serta menyempurnakannya, dan menghiasi tepi-tepinya. Kemudian ia unggul dalam kaligrafi Tsuluts dan variasi ringannya, serta berinovasi dalam kaligrafi Riqa’ dan Raihan serta penyempurnaannya. Ia juga membedakan kaligrafi untuk teks utama dan mushaf, serta menulis dengan gaya Kufi sehingga membuat orang melupakan generasi sebelumnya.”

Persaingan untuk mengoleksi mushaf dan berlomba-lomba untuk mendapatkan yang terbaik menjadi pendorong para kaligrafer untuk berprestasi dan berinovasi. Pengaruh keagamaan memiliki peran terbesar dan paling signifikan; dari kesakralan mushaf dan keagungan firman Allah, para kaligrafer terinspirasi untuk menyempurnakan tulisan dan memberi huruf-huruf sentuhan yang hidup, yang memiliki efek luar biasa dalam keindahan dan kewibawaannya.

Ibnu Al-Bawwab wafat di Baghdad pada hari Kamis, 2 Jumadil Awal tahun 423 Hijriah, dan dimakamkan di samping Imam Ahmad bin Hanbal, semoga Allah merahmatinya. Beberapa karya yang bernama beliau telah sampai kepada kita, namun para peneliti tidak sepakat mengenai keaslian semuanya, karena banyaknya para peniru tulisannya yang mengejar keuntungan dengan memalsukan tanda tangannya. Memiliki tulisannya dianggap bernilai tak terhingga, dan orang-orang rela membayar harga yang sangat tinggi untuk mendapatkannya.

Nabi Muhammad ﷺ, sebelum diutus sebagai rasul, hidup dalam masa di mana beliau tidak mengetahui apa itu kitab dan apa itu iman. Kemudian Allah ﷻ memilihnya untuk menyampaikan risalah, maka Dia mewahyukan ruh dari perintah-Nya dan menjadikan pengutusannya seperti para rasul sebelumnya pada usia empat puluh tahun, agar memiliki pemikiran yang lebih matang dan tekad yang lebih kuat.

Ayat-ayat Al-Quran yang agung turun dan diterima dari malaikat wahyu selama tahun-tahun kehidupannya di Mekah dan Madinah serta di antara keduanya, dan di setiap tempat yang beliau kunjungi. Para ulama sepakat bahwa setiap ayat Al-Quran yang turun sebelum hijrah disebut Makki, dan setiap ayat yang turun setelah hijrah disebut Madani. Dalam Al-Quran terdapat surat-surat yang seluruhnya Makki dan yang lainnya Madani, dan dalam masing-masing terdapat ayat-ayat Makki dan Madani. Jumlah surat yang turun di Mekah mencapai 85 surat, dan semua yang turun di Madinah berjumlah 29 surat. Surat-surat Makki berfokus pada memantapkan akidah, dasar-dasar agama, tauhid kepada Allah ﷻ, keimanan kepada malaikat, hari akhir, dan amal saleh. Sementara surat-surat Madani berfokus pada penetapan syariat bagi masyarakat Islam dan negara barunya, serta pengaturan hubungan antara manusia dengan Tuhannya, dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dan dengan makhluk lainnya. Di dalamnya terdapat hukum-hukum, perintah untuk berjihad, dialog dengan Ahli Kitab dengan cara yang terbaik, dan perhatian terhadap urusan orang-orang munafik, sesuai dengan firman Allah ﷻ: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang terbaik.”

Dan terdapat tanda-tanda yang membantu pembaca untuk mengetahui surat-surat Madani dari Makki.

Ciri-ciri Surat Makkiyah

  1. Setiap surat yang diawali dengan huruf hijaiyah, kecuali Al-Baqarah, Ali Imran, dan Ar-Ra’d yang masih diperselisihkan
  2. Setiap surat yang berisi kata “kalla” (sekali-kali tidak), berjumlah 33 surat, dan terdapat pada paruh kedua Al-Quran
  3. Ayat-ayatnya cenderung pendek
  4. Setiap surat yang berisi kalimat “Ya ayyuhannas” (Wahai manusia), kecuali surat Al-Baqarah yang Madaniyah
  5. Setiap surat yang berisi ayat sajdah
  6. Setiap surat yang berisi kisah-kisah Al-Quran atau kabar tentang umat-umat terdahulu

Ciri-ciri Surat Madaniyah

  1. Setiap surat yang menyebutkan tentang orang-orang munafik, kecuali surat Al-Ankabut yang Makkiyah
  2. Setiap surat yang berisi diskusi atau perdebatan dengan Ahli Kitab
  3. Setiap surat yang berisi tentang syariat, undang-undang, hukum, dan izin untuk berjihad

Pengetahuan kita tentang surat-surat Makkiyah dan Madaniyah menunjukkan kemukjizatan Al-Quran dan kebenaran kenabian Muhammad ﷺ. Terdapat ayat-ayat yang turun di Madinah namun disertakan dalam surat-surat Makkiyah yang turunnya telah berlalu sepuluh tahun atau lebih, seperti firman Allah: “Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau (Muhammad) berdiri (salat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Quran,” sampai akhir ayat 20 dari surat Al-Muzzammil.

Demikian juga ayat Makkiyah yang turun di Juhfah saat hijrah Nabi ﷺ, yaitu: “Sesungguhnya (Allah) yang mewajibkan engkau (Muhammad) melaksanakan Al-Quran akan mengembalikan engkau ke tempat kembali. Katakanlah (Muhammad), ‘Tuhanku mengetahui orang yang membawa petunjuk dan orang yang berada dalam kesesatan yang nyata.'”

Ayat ini memberikan kabar gembira kepada Nabi ﷺ bahwa beliau akan kembali ke Mekah sebagai penakluk yang menang setelah keluar sebagai pengungsi, dan ini merupakan salah satu hal gaib yang menunjukkan kemukjizatan dan kebenaran. Kita juga menemukan sebagian dari ayat dalam surat Madaniyah yang turun di Mekah, tepatnya di Arafah pada haji wada’, yaitu dari ayat ketiga surat Al-Maidah: “Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.”

Demikian juga ada ayat-ayat yang turun di Mekah dan disertakan dalam surat Makkiyah yang turun kemudian, seperti firman Allah dari surat Al-Anfal: “Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan tipu daya terhadapmu (Muhammad) untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka membuat tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Allah adalah sebaik-baik Pembalas tipu daya” sampai firman Allah di akhir ayat 36: “Dan orang-orang yang kafir, mereka akan dikumpulkan di neraka Jahannam.”

Tumpang tindih antara ayat-ayat Madaniyyah dan Makkiyyah menunjukkan kepada kita keagungan Al-Qur’an yang mulia. Alasan kita mengetahui hal ini bukanlah karena ilmu waktu dan tempat, melainkan karena kesatuan tematik yang saling terkait pada setiap surah dalam Al-Qur’an yang agung sebagaimana tercatat dalam Lauh Mahfuzh. Oleh karena itu, Jibril AS turun membawa Al-Qur’an kemudian memberitahu Nabi ﷺ untuk menempatkan ayat atau ayat-ayat tersebut dalam surah tertentu setelah ayat tertentu sebagaimana yang tertulis dalam Lauh Mahfuzh.

Ijma’ (konsensus) menunjukkan bukti yang pasti dan tidak diragukan bahwa susunan Al-Qur’an yang agung adalah tauqifi (ditetapkan) dengan perintah dari Allah ﷻ dan tidak ada campur tangan manusia di dalamnya. Di antara riwayat tentang hal ini adalah yang diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya dengan sanad yang hasan dari Utsman bin Abi Al-‘Ash yang berkata: “Aku sedang duduk di dekat Rasulullah ﷺ, ketika beliau memandang ke atas kemudian menurunkan pandangannya, lalu bersabda: ‘Jibril datang kepadaku dan memerintahkan aku untuk meletakkan ayat ini di tempat ini dalam surah ini: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”‘”

Abu Al-Qasim Al-Hasan bin Muhammad bin Habib An-Naisaburi berkata: “Di antara ilmu Al-Qur’an yang paling mulia adalah ilmu tentang turunnya Al-Qur’an dan aspek-aspeknya, urutan apa yang turun di Makkah pada awal, pertengahan, dan akhir, serta urutan apa yang turun di Madinah dengan cara yang sama. Kemudian apa yang turun di Makkah tapi hukumnya Madani dan apa yang turun di Madinah tapi hukumnya Makki. Ini berdasarkan salah satu pendapat ulama dalam membedakan antara Madani dan Makki.”

Kaum muslimin telah memberikan perhatian luar biasa terhadap Al-Qur’an mereka, dan menjadikan ilmu tentangnya sebagai kewajiban bagi setiap orang yang ingin menafsirkan Kitab Allah yang Mulia. Penting untuk mengetahui apa yang turun di Makkah mengenai penduduk Madinah, apa yang turun di Madinah mengenai penduduk Makkah, apa yang turun di Baitul Maqdis, apa yang turun di Thaif, apa yang turun di Hudaibiyah, kemudian apa yang turun di siang hari dan apa yang turun di malam hari, kemudian apa yang dibawa dari Makkah ke Madinah dan sebaliknya, dan apa yang dibawa ke negeri Habasyah, kemudian apa yang turun secara global dan apa yang turun secara terperinci, dan ilmu-ilmu lainnya.

Perhatian terhadap Kitab yang mulia ini telah mencapai puncak tertinggi yang bisa dicapai oleh para peneliti dalam hal investigasi dan ketelitian. Mereka tidak melewatkan penyebutan detail-detail terkecil dan butir-butir terkecil. Sebagian besar Al-Qur’an turun di siang hari dan beberapa surah turun di malam hari. Dalam hadits Bukhari dari Umar, Nabi ﷺ bersabda: “Telah turun kepadaku pada malam ini surah yang lebih aku cintai daripada apa yang disinari matahari,” lalu beliau membaca: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.” Dan turun pada malam hari awal ayat-ayat dari surah Al-Hajj: “Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu; sungguh, guncangan (hari) Kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar.” Dan di waktu fajar turun kepadanya: “Tidak ada hak bagimu dalam urusan (mereka).”

Ayat-ayat turun pada musim dingin dan musim panas, dalam perjalanan dan dalam perang, dan di setiap tempat beliau singgah atau bepergian. Beberapa orang mungkin menganggap penyelidikan ini tidak penting, tetapi kejujuran riwayat dan kemungkinan untuk mempercayainya membuat para ulama mengikuti setiap ayat, tempat turunnya, dan sejarahnya yang menghilangkan keraguan dan kecurigaan terhadap Kitab agung ini yang tidak dapat dimasuki kebatilan.

Karakteristik objektif dan stilistik ini, baik yang pasti maupun yang mayoritas, menggambarkan langkah-langkah bijaksana dan bertahap yang diambil Islam dalam legislasinya. Khitab (seruan) kepada penduduk Madinah tidak sama dengan khitab kepada penduduk Makkah, karena lingkungan baru di Madinah menuntut perincian dalam legislasi dan pembangunan masyarakat baru, dan penting untuk memperhatikan orang-orang yang diajak bicara dalam setiap ayat dan surahnya.

Para sahabat Rasulullah ﷺ menulis mushaf-mushaf sesuai dengan kaidah ejaan dan prinsip-prinsip penulisan yang dikenal pada masa mereka. Panutan mereka adalah Mushaf Utsmani yang ditulis pada masa Sayyidina Utsman bin Affan. Kebanyakan sahabat dan para tabi’in serta pengikut mereka mengikuti metode penulisan Utsmani dalam semua yang mereka tulis, bahkan jika bukan Al-Qur’an atau hadits. Hal ini berlanjut untuk waktu yang lama, hingga munculnya para ulama dari dua kota: Kufah dan Basrah.

Para ulama ini menetapkan aturan dan kaidah untuk seni penulisan ini berdasarkan rumusan tata bahasa dan prinsip-prinsip morfologi mereka, karena kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan penggunaan sistem penulisan yang seragam. Dengan meluasnya penggunaan kaidah-kaidah yang ditetapkan oleh para ulama untuk penulisan, muncullah apa yang disebut sebagai kaidah ejaan atau imla’ atau ilmu kaligrafi standar atau konvensional. Orang-orang meninggalkan penggunaan ejaan kata-kata lama dalam tulisan mereka, namun para kaligrafer mushaf tidak menggunakan bentuk-bentuk baru untuk kata-kata dalam penulisan mushaf. Mereka terus menjaga bentuk kata-kata sebagaimana tercantum dalam mushaf-mushaf Utsmani yang otoritatif.

Para ulama kemudian membedakan antara tiga gaya penulisan. Ibnu Durustuwaih mengatakan dalam pengantar bukunya “Al-Kitab”: “Kami menemukan bahwa Kitab Allah Yang Maha Tinggi tidak dapat dianalogikan ejaannya dan tulisannya tidak boleh diubah, tetapi diterima sebagaimana adanya seperti yang tercantum dalam mushaf.”

Beliau berkata: “Abu Hayyan mengatakan: ‘Konvensi dalam penulisan terbagi menjadi tiga jenis: konvensi prosodi, konvensi penulisan mushaf, dan konvensi penulisan selain keduanya.'”

Telah ada upaya sejak masa awal untuk mengubah rasm (penulisan) Utsmani dan menuliskannya sesuai dengan rasm yang digunakan saat ini. Ad-Dani meriwayatkan: “Imam Malik (wafat tahun 179 H), Imam Madinah, pernah ditanya: ‘Bagaimana pendapat Anda tentang seseorang yang ingin menulis mushaf saat ini, apakah menurut Anda dia harus menulis sesuai dengan ejaan yang baru dikembangkan oleh orang-orang?’ Beliau menjawab: ‘Saya tidak berpendapat demikian, tetapi ia harus menulis sesuai dengan penulisan pertama.'”

Diriwayatkan juga bahwa beliau ditanya tentang huruf-huruf yang ada dalam Al-Qur’an seperti waw dan alif, apakah boleh diubah dari mushaf jika ditemukan demikian? Maka beliau menjawab: “Tidak…”

Ad-Dani mengomentari hal tersebut dengan mengatakan: “Maksudnya adalah waw dan alif tambahan dalam penulisan untuk suatu makna yang tidak ada dalam pelafalan.” Para ulama telah bersepakat dengan pendapat Imam Malik dan tidak ada yang menentangnya dari kalangan ulama umat. Bahkan Imam Ahmad bin Hanbal (wafat tahun 241 H) berkata: “Diharamkan menyelisihi mushaf Imam dalam hal waw, ya, alif, atau lainnya.”

Al-Baihaqi, Abu Bakar Ahmad bin Al-Husain (wafat tahun 458 H) berkata: “Barangsiapa menulis mushaf, maka hendaknya ia memelihara ejaan yang digunakan para sahabat dalam menulis mushaf-mushaf ini dan tidak menyelisihi mereka, serta tidak mengubah sedikitpun dari apa yang mereka tulis. Karena mereka lebih banyak ilmunya, lebih jujur hati dan lisannya, serta lebih besar amanahnya daripada kita. Maka tidak sepantasnya kita merasa bisa memperbaiki apa yang mereka lakukan.”

Seiring berjalannya waktu, semakin meningkat perhatian orang-orang terhadap penyederhanaan penulisan Al-Qur’an. Penyederhanaan ini mengambil berbagai bentuk. Al-Khalil adalah orang pertama yang mengklasifikasikan tanda titik, menyebutkannya dalam sebuah kitab, dan menjelaskan alasannya. Ia juga orang pertama yang menetapkan tanda hamzah, tasydid, raum, dan isymam.

Hampir bersamaan dengan Abu Hatim Al-Jastani yang menyusun kitabnya tentang Al-Qur’an dan cara membentuknya, penulisan mushaf sudah mendekati kesempurnaan. Hingga akhir abad ketiga Hijriyah, penulisan telah mencapai puncak keindahan dan keelokannya. Orang-orang berlomba-lomba dalam memilih kaligrafi yang indah dan menciptakan tanda-tanda yang khas, sampai mereka membuat tanda seperti busur untuk huruf bertasydid, dan alif washal dengan tanda seperti garis di atasnya, di bawahnya, atau di tengahnya, tergantung pada harakat sebelumnya apakah fathah, kasrah, atau dhammah.

Banyak sekali hambatan yang menghadang upaya orang-orang untuk memperbaiki penulisan Al-Qur’an. Para ulama hingga akhir abad ketiga Hijriyah masih berbeda pendapat mengenai pemberian titik pada mushaf.

Perubahan tulisan Al-Qur’an dari khat kaku (yabis) menjadi khat lentur (layyin) dan ditinggalkannya khat Kufi membuat para kaligrafer pada abad keempat Hijriyah mencari simbol-simbol untuk memperbaiki tulisan dan membuatnya lebih tepat sesuai dengan bentuk khat Naskhi. Para kaligrafer bersama para ahli qira’at dan ulama menciptakan bentuk dan simbol yang menjaga bacaan pembaca dan menunjukkannya tempat berhenti (waqaf) agar makna tersampaikan dengan sempurna.

Tanda-tanda waqaf yang ada sekarang dalam mushaf-mushaf Utsmani dan lainnya hanyalah tanda-tanda konvensional dari ijtihad para ulama penulisan untuk memudahkan pembaca, kecuali tanda akhir ayat yang disepakati, yang merupakan tauqifi (ditetapkan) dan tidak ada ijtihad di dalamnya bagi siapapun. Agar pembaca memperhatikan tempat-tempat waqaf yang diperbolehkan dan dilarang, dibuatlah simbol-simbol berikut:

Huruf “م” adalah huruf yang menunjukkan waqaf yang wajib, yaitu huruf terakhir dari kata “lazim”.

Huruf “لا” adalah kata larangan untuk tidak berhenti, yang berarti simbol ini adalah tanda waqaf yang dilarang.

Huruf “جـ” adalah simbol yang menunjukkan diperbolehkannya waqaf, dan tanda waqaf ini diambil dari kata “jaiz”.

Huruf “صلى” adalah tanda waqaf dan washal (meneruskan) dengan washal lebih diutamakan.

Huruf “قلي” adalah tanda waqaf dan washal dengan waqaf lebih diutamakan.

Tiga titik yang bertumpuk merupakan tanda waqaf mu’anaqah (berpasangan) di mana jika seseorang berhenti pada salah satunya, tidak boleh berhenti pada yang lainnya, dan tidak boleh berhenti pada keduanya sekaligus, tapi tidak masalah jika meneruskan ayat secara lengkap. Contohnya pada firman Allah: “Dzalika al-kitabu la raiba fihi hudan lilmuttaqin”.

Tanda khusus dan simbol untuk sujud, yang pada mushaf awal berupa huruf ha’ besar kemudian berkembang menjadi bentuk dan simbol dekoratif, dengan garis horizontal.

Huruf “س” kecil adalah tanda untuk menunjukkan saktah (berhenti) ringan dan halus, di mana pembaca berhenti tanpa bernafas. Ini terdapat di lima tempat dalam Al-Qur’an, yaitu dalam firman Allah: “wa lam yaj’al lahu ‘iwaja qayyiman”, “qalu ya wailana man ba’atsana min marqadina hadza”, “wa qila man raq”, “kalla bal rana ‘ala qulubihim”, “ma aghna ‘anni maliyah * halaka ‘anni sultaniyah”.

Abu Muhammad Makki bin Abi Thalib berkata: “Segala sesuatu memiliki dua paruh, kecuali Al-Qur’an yang memiliki delapan paruh. Dua paruh berdasarkan jumlah huruf, dengan akhir paruh pertama berdasarkan jumlah huruf adalah nun dan kaf dari firman Allah: “syai’an nukra”.

Awal paruh kedua adalah huruf ra dan alif dari kata tersebut, yaitu “nukra” hingga akhir Al-Qur’an. Al-Qur’an juga memiliki dua paruh lain berdasarkan jumlah ayat, dengan akhir paruh pertama berdasarkan jumlah ayat adalah ayat ke-45 dari surah Asy-Syu’ara dalam firman Allah: “talqafu ma ya’fikun”, dan awal paruh kedua berdasarkan jumlah ayat adalah “fa ulqiya as-saharatu” dalam surah Asy-Syu’ara hingga akhir Al-Qur’an.

Ada dua paruh lain berdasarkan jumlah kata, dengan akhir paruh pertama berdasarkan jumlah kata adalah ayat ke-20 dari surah Al-Hajj, dalam firman Allah: “wal-juludu”, dan awal paruh kedua berdasarkan jumlah kata dalam surah Al-Hajj pada firman Allah: “wa lahum maqami’u min hadid”.

Al-Qur’an juga memiliki dua paruh lain berdasarkan jumlah surah, dengan akhir paruh pertama berdasarkan jumlah surah adalah “qad sami’a Allah” dari surah Al-Mujadilah. Demikianlah delapan paruh menurut riwayat dari Ibnu Mujahid, wallahu a’lam. Tentu kita tahu bahwa jumlah surah dalam Al-Qur’an adalah 114 surah.

Adapun penempatan titik kosong tengah berbentuk kotak di bawah huruf ra menunjukkan imalah (kecenderungan) fathah ke arah kasrah. Pada abad-abad pertama, digunakan titik berwarna biru (lazuardi). Begitu juga penempatan tanda ini di atas akhir huruf mim sebelum nun bertasydid untuk menunjukkan isymam, yaitu membulatkan bibir sebagai isyarat bahwa harakat yang dihilangkan adalah dhammah, seperti firman Allah: “ma laka la ta’manna ‘ala Yusufa”.

Sedangkan penempatan titik bulat di atas hamzah kedua menunjukkan bahwa hamzah tersebut dibaca di antara hamzah dan alif (tashil), seperti firman Allah: “a’ajamiyyun wa ‘arabiyyun”, yang merupakan ayat ke-44 dari surah Fushshilat dan tidak ada yang serupa dengannya dalam Al-Qur’an.

Saya telah menemukan beberapa simbol dalam mushaf-mushaf yang ditulis pada masa Kekhalifahan Utsmani untuk menunjukkan cara membaca juga:

  • Huruf “ط” artinya waqaf yang baik
  • Huruf “ص” artinya dibolehkan untuk berhenti
  • “قف” artinya disunnahkan berhenti
  • Huruf “ح” artinya waqaf hasan (baik)
  • Huruf “ز” artinya boleh berhenti tapi melanjutkan lebih utama
  • Huruf “ع” artinya berakhirnya sepuluh ayat menurut ahli Kufah

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

PERJALANAN AL-QUR’AN YANG AGUNG (8)

 

Setelah penggunaan khat lentur dan perkembangannya yang menakjubkan dalam penulisan surat, buku, dan catatan sejak masa Bani Umayyah, dan dengan mulai munculnya karakteristik khat Naskhi Syami yang indah, serta ditinggalkannya khat Kufi yang kaku dan beralih darinya dalam penulisan berbagai urusan penting dan agung menuju kelentukan, mulailah kreativitas, inovasi, dan perkembangan lahir dalam pangkuan Al-Qur’an yang agung melalui sejumlah jenius yang meninggalkan jejak mereka dan mewariskan warisan yang menunjukkan perhatian luar biasa terhadap mushaf yang mulia.

Pada abad ketiga dan keempat, kemunculan Ibnu Muqlah dan Ibnu Al-Bawwab merupakan peristiwa penting dalam transformasi penulisan mushaf-mushaf menuju kelentukan, dan kesempurnaan penulisan dan bentuk yang dibuat oleh Al-Khalil bin Ahmad dan digunakan oleh para kaligrafer dalam mengatur dan membentuk Al-Qur’an yang agung.

Peninggalan yang sampai kepada kita dari periode tersebut adalah mushaf Ibnu Al-Bawwab yang telah kita bahas pada periode sebelumnya. Abad keenam Hijriyah memberikan kita mushaf karya Yaqut Al-Musta’shimi dimana kita melihat perkembangan luar biasa dari khat Tsuluts Muhaqqaq yang menjadi model tertinggi dari khat-khat lentur, yang digunakan untuk menulis ayat-ayat Al-Qur’an yang agung dan menjadi contoh yang diikuti dalam penulisan dan pembentukan Al-Qur’an.

Jamaluddin Yaqut bin Abdullah Al-Musta’shimi memiliki peran besar dalam mengubah kaligrafi menjadi seni tinggi. Ia adalah maula (budak yang dimerdekakan) dari khalifah Abbasiyah Al-Musta’shim Billah, khalifah terakhir Bani Abbas, yang dibunuh oleh Hulagu Khan ketika menguasai Baghdad pada tahun 656 H.

Yaqut kemudian selamat dari pembunuhan dan berhubungan dengan keluarga Al-Juwaini yang nantinya memerintah Irak dan menjadi dekat dengan mereka. Dia hidup bahagia dan diangkat sebagai pustakawan di perpustakaan Al-Mustansiriyah di Baghdad. Dia berhasil memulihkan statusnya yang lama setelah invasi Mongol. Enam jenis kaligrafi – Thuluth, Naskh, Muhaqqaq, Rayhani, Tawqi’, dan Riqa’ – telah mencapai tingkat perkembangan tertentu sebelumnya, dan dia menyempurnakan dan memperindahnya, mencapai puncak keindahan. Dia menggunakan pena miring alih-alih pena horizontal, dengan demikian menambah keindahan dan keagungan pada tulisannya. Dia mencapai tingkat keunggulan yang tinggi dalam gaya-gaya ini, menulis beberapa buku, menggubah puisi, dan meninggalkan banyak karya kaligrafi di perpustakaan-perpustakaan, terutama koleksi mushaf Al-Quran. Dia menjadi pemimpin mazhab Baghdad setelah Ibn al-Bawwab dalam kaligrafi mushaf dan lainnya.

Dari tulisan indah Yaqut, kita memiliki mushaf yang ditulis dalam gaya Rayhani yang menunjukkan gaya penulisan Yaqut. Mushaf ini disimpan di Museum Topkapi Saray di Istanbul dan terdiri dari 247 lembar dengan panjang 28,5 cm dan lebar 21,5 cm.

Kita dapat melihat Surat Al-Fatihah dan awal Surat Al-Baqarah di dalamnya. Setiap halaman memiliki 14 baris dan halaman-halamannya digarisi. Di pinggirannya terdapat tanda-tanda untuk setiap sepuluh dan lima ayat berbentuk buah pir atau lingkaran yang berisi tulisan Kufi. Nama-nama surat ditulis dalam persegi panjang dengan hiasan sederhana menggunakan gaya Thuluth yang indah. Untuk Bismillah, diberi satu baris penuh dengan pemanjangan antara huruf sin dan mim. Pembatas ayat digambar sebagai lingkaran berbentuk bunga yang ditempatkan di atas baris karena keterbatasan ruang. Di akhir mushaf, setelah Surat An-Nas, terdapat persegi panjang berhias dengan tulisan Thuluth: “Maha Benar Allah Yang Maha Agung dan Telah menyampaikan Rasul-Nya yang Mulia”, kemudian “Ditulis oleh Yaqut Al-Musta’simi pada tahun 685 H di Kota Damai Baghdad, memuji Allah Ta’ala atas nikmat-nikmat-Nya, bershalawat kepada Muhammad ﷺ dan keluarganya yang baik dan suci, dan memohon ampunan atas dosa-dosanya.”

Yaqut dikenal dengan keseimbangan jarak antar baris, serta keseimbangan kata-kata dan huruf. Huruf-hurufnya tidak terlalu jarang hingga terpisah-pisah, juga tidak terlalu padat dan bertabrakan. Garis-garis vertikalnya miring ke kiri sesuai dengan kaidah kaligrafi, sedangkan garis-garis horizontalnya tidak terlalu miring seperti yang dilakukan Ibn al-Bawwab. Hal yang menarik perhatian dan patut disebutkan adalah pemotongan pena miring yang diciptakan Yaqut dan membuatnya terkenal, yang menghasilkan garis halus di bagian atas dan ketebalan sempurna di bagian horizontalnya, sehingga menyempurnakan karakteristik terpenting kaligrafi Arab.

Meskipun gaya kaligrafi miring sudah dikenal sebelumnya, namun tidak digunakan seperti cara Yaqut menggunakannya. Perubahan ini mengakibatkan revolusi dalam dunia penulisan dan kehebohan di kalangan kaligrafer dan penyalin. Huruf alif menjadi seragam dan mencapai proporsi panjang yang tepat, tampak lebih panjang dari yang dikenal sebelumnya, sementara huruf jim tetap melengkung seperti pada gaya Ibn al-Bawwab. Dalam mushaf ini, Yaqut mempersembahkan kaligrafi indah dengan garis yang kokoh, mengalir dengan tenang dengan huruf-huruf yang harmonis, kelembutan dalam garis-garisnya yang terkumpul dan alif-alifnya yang sejajar. Dengan gaya-gayanya, keindahan mazhab Baghdad menjadi sempurna, dimulai dari Ibn Muqlah hingga Yaqut Al-Musta’simi.

Para cendekiawan kuno telah sepakat tentang kualitas dan keunggulan tulisannya. Adz-Dzahabi dalam Tarikh Al-Islam mengatakan: “Yaqut Al-Musta’simi, sang ahli kaligrafi yang terkenal dengan gaya tulisan mansub (proporsional), berasal dari Rum. Dia tumbuh di istana khalifah, mencintai tulisan dan sastra, dan mendapatkan tulisan-tulisan bergaya Ibn al-Bawwab dan lainnya yang dia kenal dari perpustakaan khalifah. Dia menyempurnakannya dan mencurahkan perhatian luar biasa pada hal itu. Tangannya menjadi kuat dan dia menciptakan gaya unik yang sangat kuat, dan menjadi imam yang diikuti. Dia menulis dengan gaya Kasr.”

Adz-Dzahabi menyebutkannya dalam kitab Al-‘Ibar dengan mengatakan: “Salah seorang yang mencapai puncak kepemimpinan dalam kaligrafi mansub.” Ibn Katsir berkata tentangnya: “Dia adalah orang yang baik dengan tulisan yang indah, terkenal karena hal itu. Dia menulis Al-Quran dengan indah dan orang-orang di Baghdad menulis mengikuti gayanya.” Penulis kitab Tuhfat Al-Khattatin menyebutnya sebagai “kiblat para penulis”, dan Habib, penulis kitab Khatt wa Khattatan menyebutkan bahwa Yaqut meninggalkan seribu mushaf Al-Quran dengan tulisannya, di antaranya yang ada di Istanbul yang berasal dari tahun 584 H.

Ada mushaf besar di Hagia Sophia yang berasal dari tahun 654 H dan mushaf indah lainnya yang tak tertandingi dari tahun 662 H.

Mushaf-mushaf yang ditulis dengan tulisan Yaqut sering dikirim sebagai hadiah untuk para raja. As-Sakhawi menyebutkan bahwa “Barisbaiy Asy-Syarafi” pada tahun 877 H pergi sebagai utusan dari Mesir ke Sultan Rum dengan membawa hadiah-hadiah berharga, termasuk mushaf tulisan Yaqut dan kuda-kuda.

Di Topkapi Saray terdapat mushaf yang ditulis Yaqut pada tahun 669 H yang pernah menjadi milik penguasa Mekah dan Hijaz, Hasan bin Abi Numayr Muhammad bin Barakat yang wafat tahun 1010 H. Dia menghadiahkannya kepada Sultan Ottoman, Sultan Murad, dan mengirimkannya dari Mekah kepadanya.

Pembagian juz dan asyir (penanda setiap sepuluh ayat) ditandai dengan lingkaran-lingkaran beragam yang di dalamnya terdapat kaligrafi Kufi. Nama-nama surat ditulis dengan warna putih di atas latar emas, dengan hiasan tumbuhan berwarna hijau pada Al-Fatihah dan Al-Baqarah. Nama-nama surat lainnya ditulis dengan emas di atas kertas yang sama. Di akhir mushaf ditambahkan tulisan: “Mushaf yang unik dan indah ini, dan firman yang mulia dan agung ini, dikirim dari tanah suci Allah ke hadapan Sultan para Sultan Islam, tuan kami Sultan Murad Khan, semoga Allah mengabadikan kerajaannya hingga akhir zaman, dengan tulisan guru terbaik, Yaqut yang terkenal di seluruh penjuru, dari hamba yang selalu mendoakan kelangsungan pemerintahannya, Hasan bin Abi Numai bin Barakat, semoga Allah mengampuni mereka dengan kebaikan, kemurahan, dan nikmat-Nya.”

Orang-orang Arab di wilayah Syam masuk Islam setelah penaklukan, dan mereka membutuhkan orang yang mengajarkan Al-Quran agar mereka dapat mengambil aturan-aturan ibadah dan kehidupan dunia darinya. Sejumlah qari (pembaca Al-Quran) dan penghafal Al-Quran gugur sebagai syuhada dalam penaklukan Syam. Yazid bin Abi Sufyan adalah pemimpin pertama yang menyadari kebutuhan penduduk Syam akan orang-orang yang dapat mengajarkan Al-Quran pada masa awal Islam, sehingga dia mengirim pesan kepada Khalifah Umar bin Khattab, memintanya untuk mengutus beberapa sahabat penghafal Al-Quran dari penduduk Madinah.

Maka Umar mengutus tiga sahabat ke wilayah Syam yang bertugas mengajarkan Al-Quran kepada penduduk di Homs, Damaskus, dan Palestina. Muhammad bin Ka’ab Al-Qurazi berkata, “Lima orang dari kalangan Anshar telah menghafal Al-Quran pada masa Nabi ﷺ: Mu’adz bin Jabal, Ubadah bin Ash-Shamit, Ubay bin Ka’ab, Abu Ayyub, dan Abu Darda’. Ketika masa Umar bin Khattab, Yazid bin Abi Sufyan menulis surat kepadanya bahwa penduduk Syam telah bertambah banyak dan memenuhi kota-kota serta membutuhkan orang yang mengajar mereka. Maka Umar memanggil kelima orang tersebut dan berkata, ‘Saudara-saudara kalian dari penduduk Syam telah meminta bantuan untuk mengajarkan Al-Quran dan pemahaman agama kepada mereka, maka bantulah aku dengan tiga orang di antara kalian.’ Mereka mengundi dan berkata, ‘Kami tidak akan mengundi. Ini adalah syaikh yang sudah tua (maksudnya Abu Ayyub), dan yang ini sedang sakit (maksudnya Ubay bin Ka’ab).’ Maka berangkatlah Mu’adz, Ubadah, dan Abu Darda’. Umar berkata, ‘Mulailah dari Homs, karena kalian akan mendapati orang-orang dengan berbagai kondisi. Di antara mereka ada yang cepat memahami apa yang didengar. Jika kalian melihat hal itu, arahkan sekelompok orang kepadanya. Jika kalian telah merasa puas dengan mereka, maka hendaklah satu orang tetap di sana, satu orang pergi ke Damaskus, dan yang lain ke Palestina.'”

Mereka pun datang ke Homs dan tinggal di sana. Setelah mereka puas dengan perkembangan penduduk, Ubadah tetap tinggal di sana, Abu Darda’ pergi ke Damaskus, dan Mu’adz bin Jabal ke Palestina. Adapun Mu’adz, ia meninggal pada tahun wabah Amwas. Ubadah kemudian pindah ke Palestina dan meninggal di sana. Sedangkan Abu Darda’ tetap di Damaskus hingga wafat.

Para khalifah dan pemimpin Umayyah sangat memperhatikan pengajaran Al-Quran dan mendorong untuk membacanya dan menghafalnya. Abdul Malik bin Marwan berkata kepada pengajar anaknya: “Ajarkanlah mereka Al-Quran hingga mereka menghafalnya.” Utbah bin Umar bin Utbah bin Abi Sufyan berkata kepada pengajar anaknya: “Ajarkanlah mereka Kitab Allah, tapi jangan paksa mereka sehingga mereka bosan, dan jangan pula tinggalkan mereka sehingga mereka mengabaikannya.”

Mereka menganjurkan penduduk Syam untuk membaca dan menghafal Al-Quran. Abdul Malik bin Marwan adalah orang pertama yang memerintahkan hal itu, diikuti oleh Al-Walid. Pada masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz, meningkat perhatian penduduk Syam terhadap membaca Al-Quran. Mereka meninjau bacaan Al-Quran dengan kerabat-kerabat mereka yang datang dari Madinah dan Mekah. Barangsiapa yang membaca Al-Quran dan menghafalnya, mereka menghargainya dan memberinya hadiah. Barangsiapa yang tidak membaca dan tidak menghafalnya, mereka menjauhinya dan menahannya hingga ia membacanya, serta menugaskan orang untuk mengajarinya.

Muhammad bin Muslim Az-Zuhri berkata tentang kedatangannya ke hadapan Abdul Malik bin Marwan: “Aku masuk menemuinya dan dia bertanya kepadaku, ‘Apakah engkau hafal Al-Quran?’ Aku menjawab, ‘Ya, juga ilmu faraid dan sunnah.’ Lalu dia bertanya kepadaku tentang semua itu dan aku menjawabnya, maka dia melunasi hutangku dan memerintahkan untuk memberiku hadiah.”

Ibrahim bin Abi Ablah Al-Uqaili berkata: “Semoga Allah merahmati Al-Walid, dan siapa yang seperti Al-Walid? Dia memberiku potongan-potongan perak untuk kubagikan kepada para qari di masjid Baitul Maqdis.”

Para qari dari Syam membacakan Al-Quran dengan bacaan mutawatir yang diriwayatkan hingga ke Rasulullah ﷺ. Mereka mengajarkan Al-Quran di masjid-masjid wilayah Syam, seperti masjid Ramlah, masjid Baitul Maqdis, masjid Tiberias, masjid Damaskus, dan masjid Homs. Sejak pertengahan abad pertama Hijriah, muncul di wilayah Syam sekelompok guru yang khusus mengajar anak-anak. Yaqut Al-Hamawi berkata: “Adh-Dhahak bin Muzahim Al-Hilali, penduduk Damaskus yang wafat tahun 105 H, mengajar anak-anak. Konon, di sekolahnya ada tiga ribu anak, dan dia berkeliling mengawasi mereka di atas keledainya. Dia mengajar tanpa mengambil bayaran.”

Al-Walid bin Abdul Malik mendirikan sekolah pertama untuk anak-anak yatim dan menugaskan orang-orang untuk mendidik dan mengajarkan Al-Quran kepada mereka. Para guru membagi murid-murid mereka menjadi kelompok-kelompok sepuluh orang di masjid Damaskus, dan menunjuk seorang pemimpin (arif) untuk setiap kelompok. Sang arif membacakan Al-Quran kepada murid-muridnya surat demi surat, dan mereka mengulangi apa yang mereka dengar darinya serta menghafalkannya. Jika salah seorang dari mereka melakukan kesalahan, dia bertanya kepada arifnya, dan jika arif mereka melakukan kesalahan, dia bertanya kepada syaikhnya.

Sang arif menguji murid-muridnya setelah mereka menyelesaikan Al-Quran. Jika dia yakin bahwa salah seorang dari mereka telah menguasai Al-Quran, dia memperkenalkannya kepada syaikh yang kemudian mengizinkannya (memberikan ijazah), dan dia menjadi arif di lingkaran belajarnya. Muslim bin Mishkam Ad-Dimasyqi berkata, “Abu Darda’ berkata kepadaku: ‘Hitunglah mereka yang membaca Al-Quran bersamaku.’ Aku menghitung mereka sebanyak 1.600 lebih, dan untuk setiap sepuluh orang ada seorang guru, dan Abu Darda’ mengawasi mereka. Jika salah seorang dari mereka telah menguasai Al-Quran, dia berpindah kepada Abu Darda’.”

Kajian Al-Quran tersebar luas di masjid Damaskus pada masa Abdul Malik bin Marwan, di mana kelompok orang membaca tujuh bagian (sab’) dari Al-Quran dengan pengulangan di belakang seorang pembaca dalam satu majelis setelah shalat Subuh. Kemudian istilah “sab'” digunakan untuk tempat di mana tujuh bagian Al-Quran dibaca. Lokasi “sab'” di masjid Damaskus adalah di sisi timur dari ruangan sahabat, dan pembacaan “sab'” itu tidak melampaui tempat itu yang berhubungan dengan dinding kiblat hingga dinding timur. Pada masa Yazid bin Abdul Malik, pembacaan kelompok tujuh bagian dari Al-Quran dalam satu majelis melampaui batasan teks Al-Quran, pengetahuan tentang asbab an-nuzul (sebab-sebab turunnya ayat), pemahaman makna, dan pengambilan hukum.

Kajian tidak lagi terbatas pada studi teoritis murni. Majelis-majelis kajian telah menjadi forum yang membahas masalah khilafah dan imamah, sifat-sifat khalifah dan imam yang adil, syarat-syarat pemerintahan Islam yang baik, dan menjadi lingkaran diskusi yang membahas situasi dan masalah yang ada, mengkritik perjalanan Bani Umayyah, dan mengkritik praktik-praktik serta kebijakan-kebijakan mereka dengan keras.

Berbagai sumber mencakup nama-nama para qari dari kalangan sahabat, tabi’in, dan penduduk Syam pada masa awal Islam dan era Bani Umayyah. Di antara qari terkenal dari kalangan sahabat Syam adalah Mu’adz bin Jabal, Ubadah bin Ash-Shamit, Abu Darda’, Fadhalah bin Ubaid, dan Watsilah bin Al-Asqa’ Al-Kinani. Abu Darda’ adalah yang paling aktif di antara mereka dalam mengajarkan Al-Quran dan yang paling berpengaruh di wilayah Syam.

Kebanyakan qari tabi’in Syam berasal dari penduduk Damaskus, dan paling sedikit dari penduduk Homs, sementara sisanya dari penduduk Palestina. Para qari masjid Damaskus dan masjid Homs memiliki bagian besar dalam pengajaran Al-Quran dan periwayatan huruf-hurufnya. Di kedua masjid ini berkumpul sebagian besar qari penduduk Syam sejak masa awal Islam, dan di sana pula sebagian besar murid lulus. Antara syaikh-syaikh dari kedua masjid dan murid-murid mereka terdapat persaingan dalam bacaan dan kompetisi di dalamnya.

Setiap kelompok dari mereka berpendapat bahwa bacaan dan huruf-huruf mereka lebih benar dan lebih tepat daripada bacaan dan huruf-huruf kelompok lainnya. Namun, para pembaca di Masjid Damaskus memiliki kedudukan yang lebih tinggi, dan bacaan serta huruf-huruf mereka memiliki riwayat yang lebih otoritatif. Aktivitas membaca Al-Qur’an dan periwayatan huruf-hurufnya di Masjid Baitul Maqdis berkembang pesat pada sepertiga terakhir abad pertama Hijriah dan semakin berkembang dengan sangat pesat pada abad kedua. Para pembaca di Masjid Baitul Maqdis pada awalnya berasal dari penduduk Damaskus, karena beberapa pembaca dari kalangan sahabat dan tabi’in Damaskus tinggal di Baitul Maqdis dan mengajarkan Al-Qur’an di masjidnya. Di antara mereka yang saya ingat adalah Watsilah bin Al-Asqa’ Al-Kinani, Ummu Darda’ Al-Sughra, dan Dhamrah bin Rabi’ah. Kemudian, muncul di kalangan penduduk Palestina para pembaca yang berilmu yang mengajarkan Al-Qur’an di Masjid Baitul Maqdis, di antaranya yang paling terkenal adalah Ibrahim bin Abi ‘Ablah Al-‘Uqaili Ar-Ramli. Banyak murid dan pencari ilmu yang melakukan perjalanan ke Masjid Baitul Maqdis pada abad kedua untuk belajar membaca dari para syaikhnya. Di antara mereka ada yang datang dari wilayah-wilayah Syam lainnya seperti Damaskus dan Hims, dan ada juga yang datang dari berbagai kota lain seperti Mesir, Yaman, Hijaz, Irak, dan Khurasan.

Khat Muhaqqaq berkembang pada abad kedelapan dan kesembilan Hijriah dalam penulisan mushaf, dan sebagian besarnya ditulis di Damaskus dan Kairo. Pada abad kesepuluh Hijriah, mushaf-mushaf era Utsmani mulai menonjol dan ditulis dengan khat Naskh yang penulisannya telah mapan dalam mushaf-mushaf sejak saat itu hingga era kita sekarang. Kita telah melihat pada pembahasan sebelumnya bagaimana khat yang lembut mulai muncul sejak abad keempat Hijriah. Mazhab Baghdad adalah yang membawa kepemimpinan dalam jenis khat ini dan transformasi dalam penulisan, dimulai dengan Ibnu Muqlah kemudian Ibnu Al-Bawwab dan berakhir di tangan Yaqut Al-Musta’shimi.

Sementara itu, khat dalam mushaf-mushaf timur menjadi beragam. Herat di negeri Persia menjadi pusat pancaran seni kebudayaan tulisan yang indah. Mazhab Herat menambahkan sentuhan keindahan pada goresan huruf, sehingga mushaf yang mulia tampil dalam bentuk yang menakjubkan dan elegan. Setelah itu, mushaf-mushaf Mamluk melengkapi perjalanan seni khat dalam pelukan Al-Qur’an. Mushaf-mushaf dari periode ini ditandai dengan ukurannya yang besar dan kejelasan tulisannya, karena diwakafkan untuk masjid-masjid dan madrasah-madrasah yang pembangunannya berkembang pesat pada masa Mamluk. Mushaf-mushaf tersebut unggul dalam perkembangannya menuju kualitas, dengan perhatian pada hiasan ornamen artistik.

Pada abad ini muncul mushaf pertama yang ditulis dengan khat Muhaqqaq. Mushaf ini merupakan wakaf dari Muhammad bin Qalawun pada tahun 730 Hijriah dan tersimpan di Perpustakaan dan Arsip Mesir. Ia telah mewakafkannya untuk Masjid Benteng. Nama-nama surahnya kosong dari hiasan, pinggirannya tanpa bingkai, dan pembatas ayat-ayatnya memiliki tanda seperti timbangan kecil dengan tanda sukun berbentuk lingkaran jika diperbolehkan berhenti dengan sukun. Di akhirnya tertulis: “Mushaf yang mulia ini diwakafkan oleh tuan kami Sultan Al-Malik Al-Nasir Muhammad bin tuan kami Sultan Saifuddin Qalawun – semoga Allah mengairi masa mereka.”

Ia menetapkan tempatnya di Masjid Besar di Benteng Al-Mansurah, dan mensyaratkan agar tidak dikeluarkan dari masjid tersebut dengan cara apapun, sebagai wakaf yang sah secara syariat: “Barangsiapa mengubahnya setelah mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya ditanggung oleh orang-orang yang mengubahnya.” Tertanggal tahun 730 Hijriah. Baris-baris mushaf ini menonjol dengan kejelasannya dan kemurnian tulisannya karena ukuran mushaf yang besar, serta keindahan sambungan antar huruf dan komposisi kata-kata yang indah. Dalam delapan puluh lembar yang disimpan di Museum “Topkapi Saray” yang merupakan bagian dari Al-Qur’an dengan khat Muhaqqaq yang indah dan kuat, kita melihat kejelasan dalam setiap hurufnya.

Kaligrafer telah mengabaikan tanda timbangan yang digunakan pada masa lalu di atas huruf “ra, sin, dal” dan tidak menggunakannya kecuali dalam penulisan basmalah. Mushaf yang indah ini ditulis dengan dua warna yang menunjukkan ketelitian dalam pembuatannya, di mana baris-barisnya bergantian antara tulisan dengan tinta emas dan warna biru lazuardi dengan tanda baca berwarna hitam. Mushaf ini memiliki perhatian yang sangat besar yang menunjukkan bahwa mushaf ini ditulis untuk seorang sultan atau pangeran.

Museum “Masyhad” menyimpan koleksi mushaf-mushaf baru yang ditulis dengan khat Muhaqqaq, di antaranya adalah lembaran-lembaran dari surah “Shad” hingga akhir mushaf, dengan terjemahan ayat-ayat dalam bahasa Turki, yang ditulis dengan khat Naskh kuno yang memiliki tanda baca.

Lembaran-lembaran tersebut adalah karya Muhammad bin Yusuf Al-Abari yang dikenal dengan julukan Sayyid Kaligrafer, dan ia menulisnya pada tanggal 10 Sya’ban tahun 737 Hijriah. Mushaf tersebut terdiri dari 350 lembar, sebagian dengan tujuh baris dan sebagian lainnya dengan empat belas baris, berukuran 35,5 × 25 sentimeter. Dalam mushaf ini terdapat terjemahan ke beberapa dialek Turki dan ini merupakan mushaf yang langka, berharga, dan unik dari segi ini. Di akhir setiap surah dicantumkan keutamaan dan karakteristik surah tersebut serta pandangan singkat tentang tafsirnya. Lafaz Jalalah (Allah) dalam mushaf ini ditulis dengan tinta emas yang dikelilingi dengan garis hitam. Pada awal surah terdapat ukiran-ukiran yang dihiasi emas dengan desain geometris yang beragam yang dipadukan dengan gambar-gambar tanaman berbunga. Nama-nama surah ditulis dengan khat Riqa’ berwarna putih. Tanda-tanda hizb, juz, dan a’syar (sepersepuluh) berbentuk belah ketupat yang dihiasi emas dengan hiasan berbentuk matahari dan lentera yang bertahtakan permata. Pembatas antar ayat dihiasi emas dan permata.

Judul-judul surah dan keutamaannya ditulis dengan warna merah cinnabar. Pembatas antar ungkapan tafsir dihiasi dengan tanda-tanda spiral yang dihiasi emas. Sampul mushaf ini terbuat dari kulit kambing kuno. Museum “Masyhad” di Iran juga menyimpan salinan Al-Qur’an yang ditulis dengan khat Muhaqqaq dengan terjemahan Persia dalam khat Naskh. Mushaf ini ditulis oleh “Abdullah Murwarid” dan berasal dari tahun 758 Hijriah. Mushaf ini terdiri dari 541 lembar dengan sembilan baris per lembar, berukuran 33 × 24 sentimeter. Dua halaman yang berisi surah Al-Fatihah dan awal surah Al-Baqarah dihiasi dengan emas dan permata sesuai dengan gaya mazhab Herat, dan keduanya sudah usang. Tanda-tandanya berbentuk bulat dan dihiasi emas. Nama-nama surah ditulis dengan khat Riqa’ dengan tinta emas. Pembatas antar ayat berbentuk bintang. Sampul mushaf terbuat dari kulit. Mushaf ini diwakafkan oleh “Al-Mirza Nizam Al-Mulk” pada tahun 1062 Hijriah.

Di Museum “Masyhad” juga terdapat enam belas lembar dari Al-Qur’an yang ditulis dengan khat Muhaqqaq dan Tsuluts, karya kaligrafer “Ibrahim Sultan ibnu Syahirukh bin Timur Kurkan” yang berasal dari tahun 827 Hijriah. Setiap halaman terdiri dari enam baris. Dua halaman pertama dihiasi dengan emas dan permata. Bagian atas dan bawah dihiasi dengan khat Kufi dekoratif. Awal-awal surah memiliki ukiran yang dihiasi emas dan permata. Nama-nama surah ditulis dengan khat Tsulutsi dan dengan tinta emas, dengan garis-garis yang dibuat berdasarkan kaidah ta’syir (penanda sepersepuluh). Pembatas antar ayat berbentuk bintang bertahtakan permata dengan hiasan bertepi. Baris pertama dan terakhir pada setiap halaman ditulis dengan khat Tsulutsi Jali dengan garis-garis emas, sedangkan sisa baris ditulis dengan khat Muhaqqaq dengan tinta emas dengan garis-garis hitam. Tanda-tanda akhmas (seperlima), a’syar (sepersepuluh), hizb, dan juz berbentuk misykat (tempat lampu) yang dihiasi emas, lingkaran matahari, dan hiasan turunj (berbentuk jeruk) yang dihiasi emas. Judul-judul surah ditulis dengan khat Kufi berdaun. Sampulnya terbuat dari kulit berkualitas tinggi, berwarna zaitun murni yang membutuhkan usaha besar dalam pembuatannya, dan merupakan karya para ahli penyepuh emas di Perpustakaan Razawiyah. Pewakaf mushaf ini adalah penulisnya sendiri. Pentingnya manuskrip ini terletak pada penulisannya dengan berbagai jenis khat, yang dapat memberi kita pemahaman bahwa gaya ini membentuk fase dari fase-fase perkembangan khat dalam tahap peralihan. Percampuran ini akan menghasilkan bentuk-bentuk yang mapan, sebagaimana manuskrip ini menambahkan gambar-gambar yang nantinya akan menjadi kaidah yang diikuti dan gaya yang menantang dalam aturan penulisan.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

 

PERJALANAN AL-QUR’AN YANG AGUNG (9)

 

Banyaknya bentuk dan simbol dalam Al-Qur’an yang agung untuk mengatur bacaan dari segi lafaz, tajwid, dan i’rab (harakat), mengharuskan adanya jenis khat yang dapat memuat semua simbol, bentuk, dan gambar ini. Maka para kaligrafer beralih dari bentuk-bentuk kaku dalam penulisan khat Kufi ke kelenturan khat Naskh. Sebagian besar mushaf dari Persia telah mengambil jalan ini dan menjadikan khat Naskh sebagai dasar setelah menambahkan beberapa karakteristik khat Ta’liq. Sebelumnya ada beberapa upaya untuk menulis mushaf dengan gaya Mamluk, di antaranya adalah salinan yang disimpan di Perpustakaan Razawiyah di Masyhad. Mushaf ini ditulis dengan khat Tsulutsi Muhaqqaq Khafi, dan penulisnya adalah “Muhammad Al-Khalili At-Tabrizi”, seorang penulis mushaf terkenal pada abad kesepuluh Hijriah. Salinan ini, yang dianggap sebagai salinan ke-41 dari salinan-salinan Al-Qur’an, ditulis pada tahun 981 Hijriah. Hiasan dan sampul salinan ini mewakili mazhab seni di Tabriz. Mushaf ini ditulis di atas kertas sutra buatan tangan. Awal-awal surah dihiasi dengan emas dan nama-nama surah ditulis dengan khat Riqa’ dengan tinta putih. Setiap halaman terdiri dari sepuluh baris, satu baris dengan tinta emas dan satu baris dengan tinta hitam. Jumlah halaman mushaf ini adalah 364 lembar.

Dan ada naskah lain dengan tulisan “Maqsud Syarif Al-Tabrizi” yang telah ditulisnya pada awal bulan Rajab tahun 974 Hijriah, terdiri dari 465 lembar dengan sepuluh baris. Kita dapat melihat halaman pertama yang berisi surat Al-Fatihah, yang dihiasi emas seperti yang kita lihat, dan awal surat-surat ditulis dengan khat Riqa’ menggunakan tinta emas di atas kertas tebal berwarna merah anggur yang dihiasi dengan garis-garis perak, emas, dan lazuardi (biru). Sampul mushaf terbuat dari kulit kambing, dan museum Masyhad memiliki salinan lengkap Al-Qur’an yang berharga dengan terjemahan harfiah dalam bahasa Persia.

Surat Al-Fatihah ditulis dengan khat Raihani dan surat-surat lainnya dengan khat Naskhi, sementara terjemahannya menggunakan khat Nastaliq. Naskah ini berasal dari abad kesepuluh Hijriah dan penulisnya tidak diketahui. Setiap halaman terdiri dari 24 baris dengan total 350 halaman. Terdapat 14 halaman di berbagai lokasi di awal juz yang dihiasi dengan ornamen emas, dan awal surat-surat dihiasi dengan ukiran emas.

Khat Naskhi Jali (besar) dan Khafi (kecil) terlihat pada naskah yang berasal dari abad kesepuluh, dengan terjemahan bahasa Persia di bagian tepi. Halaman-halaman Al-Qur’an dihiasi dengan teknik Tasy’ir (penghiasan). Naskah ini diwakafkan oleh “Syah Mirza” pada tahun 1293 H. Ada juga khat Naskhi Khafi dengan gaya Ghubar (seperti debu) pada naskah di museum Masyhad, di mana seluruh mushaf ditulis pada 33 lembar, dengan setiap halaman berisi 48 baris. Dua halaman pembuka pada naskah ini sepenuhnya dihiasi emas dengan ornamen emas dan permata. Nama-nama surat ditulis di atas dasar bintang-bintang emas di tepi halaman dengan ukiran emas. Halaman-halaman pembuka dihiasi dengan emas secara mendetail dan sempurna, dengan beberapa misykat dan syamsah ganda, serta hiasan emas di antara baris-baris. Nama-nama surat ditulis dengan khat Riqa’ berwarna merah di atas dasar emas bergaris dengan penyempurnaan. Sampul terbuat dari kulit berwarna zaitun (hijau olive).

Khat Naskhi mushaf telah mengalami perkembangan selama lima abad yang menghasilkan bentuk estetika dalam gaya tulisan ini. Perhatian khalifah Utsmaniyah terhadap khat mushaf telah mendorong para kaligrafer Utsmaniyah untuk berinovasi setelah melewati tahap-tahap penyempurnaan. Kontribusi terbesar dalam perkembangan khat Naskhi berasal dari Syekh “Hamdullah Al-Amasi” yang lahir pada tahun 833 H. Beliau mempelajari enam jenis khat dari “Khairuddin Al-Mar’asyi”, menulis dengan gaya “Yaqut Al-Mustasimi”, dan mengkaji tulisan-tulisan “Abdullah Al-Sairafi”. Sultan “Bayazid”, putra “Sultan Muhammad Al-Fatih”, telah menemani Syekh tersebut ketika menjadi gubernur Amasia, dan mendekatkannya saat menjadi sultan dengan membawanya ke Istanbul. Sultan Bayazid sangat menghormatinya, bahkan memegang tempat tinta untuknya saat menulis dan mendudukkannya di tempat terhormat dalam majelis para ulama.

Syekh “Hamdullah” adalah guru dalam enam jenis khat, menghabiskan hidupnya untuk menulis banyak mushaf yang jumlahnya mencapai 47 mushaf. Keluarganya dianggap sebagai keluarga yang paling banyak melahirkan para master dalam sejarah seni kaligrafi yang ahli dan berbakat. Beliau wafat pada akhir tahun 926 H dan dimakamkan di pemakaman distrik Üsküdar di Istanbul.

Museum “Topkapi Saray” menyimpan satu naskahnya, sementara “Perpustakaan dan Arsip Mesir” menyimpan dua mushaf lainnya. Kita bisa melihat surat Al-Fatihah dengan keindahan khat Naskhi yang sempurna, dan nama-nama surat ditulis dengan khat Ijazah. Gaya hiasan dan ornamen juga berubah, dengan mazhab Utsmaniyah cenderung pada kesederhanaan, sambil tetap menghargai pola-pola penghiasan dan ornamen. Mazhab Utsmaniyah cenderung pada kesederhanaan sambil menghargai pola-pola buku catatan dan tabel di sisi persegi panjang dengan berbagai ornamen. Tanda pemisah ayat berupa lingkaran dan bunga, dan dalam teks terdapat huruf-huruf untuk tanda waqaf (berhenti), serta di tepi halaman terdapat misykat dan tanda untuk juz, hizb, khums (seperlima), dan ‘asyr (sepersepuluh).

Mushaf ditulis dengan khat Naskhi yang indah, dengan bunga-bunga yang beragam dan bentuk-bentuk unik dalam ornamennya. Khat Naskhi yang indah menjadi pilihan utama dalam penulisan mushaf, karena lebih mudah dituliskan daripada khat Muhaqqaq, serta keindahan, elegansi, kesederhanaan, dan kemudahan membacanya.

Dalam tulisan Syekh “Hamdullah” terdapat rahasia keindahan, yang ditambahkan penulis pada tulisannya, sehingga huruf-hurufnya menjadi murni, dan kata-katanya jelas tanpa cacat bengkok dan tanpa goncangan dalam kelurusannya. Sesungguhnya, orang akan kebingungan dalam menafsirkan fenomena ini, dan ini adalah sesuatu yang aneh karena merupakan bagian dari kepribadian penulis yang ia tambahkan pada karya-karyanya dan tidak bisa ditiru oleh orang lain.

Inilah inti dari ketenaran Syekh “Hamdullah” dan rahasia keunggulannya atas para penulis di zamannya. Syekh Hamdullah telah mempersembahkan dalam mushaf ini kaligrafi dengan nilai estetika tinggi, yang menunjukkan selera tingginya yang terwujud dalam bentuk huruf-hurufnya dan sistem barisnya, serta kemampuan tangannya dalam menggambar lengkungan, perpanjangan, dan sambungan dengan kekuatan dan keanggunan. Huruf-hurufnya ditandai dengan keindahan sambungan dan kata-katanya dengan keharmonisan, sehingga karya seninya ini menjadi awal dari masa keemasan kaligrafi Arab.

Para kaligrafer telah memberikan kelonggaran dalam mempertahankan huruf-huruf dan bentuk-bentuknya dengan mengkodifikasi aturan yang mereka patuhi untuk mengatur ukuran huruf dan menyatukan gaya penulisan bagi umat Islam di semua negeri. Khat Naskhi mencapai kematangan artistiknya di tangan Syekh Hamdullah, dan kaidah-kaidah yang ia tetapkan tetap diwariskan dan dipatuhi oleh generasi-generasi berikutnya.

Mushaf-mushaf telah dihiasi sejak masa Ibnu al-Bawwab dengan ornamen pada halaman pertama dan terakhir, pemisah ayat, dan tepi halaman. Seni ini berkembang sepanjang zaman menuju kualitas dan kompleksitas, mencapai kemegahan yang luar biasa pada masa Mamluk dan di Persia pada abad kedelapan.

Orang yang melihatnya akan terpesona oleh keindahan, desain, dan keharmonisan warnanya. Para penghias yang berdedikasi untuk kerajinan ini menjadi terkenal, mereka melakukan pekerjaan mereka setelah kaligrafer selesai menulis, kemudian menyerahkannya kepada penjilid untuk membuat buku mewah yang dihiasi. Kaligrafer Muslim berhati-hati untuk menandatangani mushafnya dengan tanda tangan yang berisi namanya, tanggal penyelesaian, dan terkadang nama penghiasnya.

Khat Naskhi dalam mushaf mencapai tujuan yang diharapkan pada abad kesepuluh, dengan kaidah-kaidahnya yang mapan dan proporsinya yang sempurna. Tambahan-tambahan yang menghiasinya tidak melampaui gaya penulis. Kepemimpinan dalam kaligrafi mushaf berakhir pada Hafiz Usman yang wafat pada tahun 1110 H, karena keunggulannya dalam kelancaran dan keseimbangan huruf-huruf, dengan baris-baris yang lurus dan seimbang, serta blok-blok yang harmonis. Dia menguasai rahasia-rahasia kaligrafi dan mengendalikan seni yang indah ini. Dia telah menulis 25 mushaf, tiga di antaranya telah dicetak.

Di antara karakteristik surah-surah Makkiyah adalah huruf-huruf alfabetis (huruf muqatta’ah), yang dengannya Allah ﷻ membuka beberapa bagian dari Kitab-Nya yang agung. Dalam Al-Qur’an terdapat berbagai bentuk pembuka ini, di antaranya yang sederhana terdiri dari satu huruf, yaitu pada tiga surah: “Shad” yang merupakan surah ke-38 dalam Al-Qur’an, surah “Qaf” yang bernomor 50, dan “Al-Qalam” yang dimulai dengan huruf Nun dan bernomor 68.

Di antara pembuka-pembuka ini, ada sepuluh yang terdiri dari dua huruf. Tujuh di antaranya serupa disebut Hawamim, karena awal surah-surah tersebut dibuka dengan “Ha Mim”, dimulai dari surah ke-40 hingga surah ke-46. Surah-surah tersebut adalah “Ghafir, Fussilat, Asy-Syura, Az-Zukhruf, Ad-Dukhan, Al-Jatsiyah, dan Al-Ahqaf”. Khusus untuk surah ke-42, ditambahkan “‘Ain Sin Qaf” setelah “Ha Mim”. Sisa dari sepuluh pembuka dua huruf adalah “Tha Ha” pada surah ke-20, “Tha Sin” pada surah ke-27 (An-Naml), dan “Ya Sin” pada surah ke-36.

Adapun pembuka-pembuka yang terdiri dari tiga huruf terdapat pada tiga belas surah: enam di antaranya dengan susunan “Alif Lam Mim”, yaitu pada surah ke-2 (Al-Baqarah), ke-3 (Ali Imran), ke-29 (Al-Ankabut), ke-30 (Ar-Rum), ke-31 (Luqman), dan ke-32 (As-Sajdah); lima di antaranya dengan lafadz “Alif Lam Ra” di awal setiap surah Yunus (ke-10), Hud (ke-11), Yusuf (ke-12), Ibrahim (ke-14), dan Al-Hijr (ke-15); dan dua di antaranya tersusun dari “Tha Sin Mim”, yaitu pada surah ke-26 (Asy-Syu’ara) dan ke-28 (Al-Qasas).

Tersisa dua surah yang dibuka dengan empat huruf: salah satunya adalah surah Al-A’raf yang dimulai dengan “Alif Lam Mim Shad” dan lainnya adalah surah Ar-Ra’d yang diawali dengan “Alif Lam Mim Ra”. Akhirnya, surah Maryam dibuka dengan lima huruf terpisah yaitu “Kaf Ha Ya ‘Ain Shad”.

Dari penjelasan ini, jelaslah bahwa jumlah pembuka Al-Qur’an ada 29, dan terdiri dari 13 bentuk. Huruf yang paling sering muncul dalam pembuka-pembuka ini adalah (Alif, Lam, kemudian Mim, Ha, Ra, Sin, Tha, Shad, Ha, Ya, ‘Ain, Qaf, dan terakhir Kaf dan Nun). Semua huruf yang muncul dalam pembuka-pembuka ini tanpa pengulangan berjumlah 14, yaitu setengah dari huruf-huruf alfabetis.

Dengan demikian, para mufasir yang berpendapat bahwa pembuka-pembuka surah disebutkan dalam Al-Qur’an untuk menunjukkan bahwa Al-Qur’an tersusun dari huruf-huruf alfabetis yang dikenal, maka sebagian huruf datang terpisah sendiri-sendiri dan sebagian lainnya datang tersusun bersama untuk menunjukkan kepada orang Arab bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan huruf-huruf yang mereka kenal. Hal ini menjadi teguran bagi mereka dan bukti ketidakmampuan mereka untuk mendatangkan yang serupa dengannya.

Pendapat ini dijelaskan secara panjang lebar oleh mufasir “Az-Zamakhsyari” dan diikuti oleh “Al-Baidhawi Abu Sa’id”, penulis tafsir terkenal yang wafat pada tahun 685 Hijriah. Pendapat ini juga didukung oleh Imam pembaharu “Taqiyuddin Ahmad bin Taimiyah Al-Harrani Ad-Dimasyqi” yang wafat pada tahun 728 H dan muridnya “Al-Hafizh Al-Mizzi” yang wafat pada tahun 742 H.

Para pendukung pendapat ini mencatat bahwa tantangan Al-Qur’an kepada orang Arab untuk mendatangkan yang serupa dengannya menjadi semakin jelas dan memperoleh kekuatan melalui fenomena yang benar-benar aneh. Al-Qur’an tidak hanya mencakup berbagai pembuka yang jumlahnya mencapai kesempurnaan huruf alfabetis, atau menyusun pembuka-pembuka tersebut dari setengah huruf alfabetis, tetapi juga mengandung setengah dari setiap jenis huruf. Dari enam huruf tenggorokan (Hamzah, Ha, ‘Ain, Ha, Ghain, dan Kha), tiga di antaranya digunakan yaitu (Ha, ‘Ain, dan Ha). Dari huruf-huruf tak bersuara (Sin, Ha, Kaf, Shad, dan Ha), serta dari (Hamzah, Mim, Lam, ‘Ain, Ra, Tha, Qaf, Ya, dan Nun).

Dari huruf-huruf bibir, digunakan “Mim”, dan dari huruf qalqalah “Qaf dan Tha”, dan seterusnya…

Huruf-huruf ini disebutkan terkadang secara tunggal, terkadang berpasangan, terkadang tiga, terkadang empat dan lima; karena susunan ucapan mengikuti pola ini dan tidak lebih dari lima. Pendapat ulama salaf menjelaskan bahwa pembuka-pembuka ini disusun dalam Al-Qur’an dengan pola seperti ini sejak azali, untuk mencakup segala sesuatu yang dapat membuat manusia menghasilkan yang serupa dengan Kitab yang mulia ini, meskipun sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain.

Keyakinan akan keazalian huruf-huruf ini telah menyelimutinya dengan sikap hati-hati dalam menafsirkannya, kekhawatiran untuk mengungkapkan pendapat yang jelas tentangnya, dan memastikan maknanya yang tidak diketahui takwilnya kecuali oleh Allah. Huruf-huruf ini, seperti yang dikatakan Asy-Sya’bi, adalah rahasia Al-Qur’an.

Semua yang membahas makna pembuka-pembuka surah tidak memberikan pendapat yang pasti, melainkan hanya menjelaskan sudut pandang mereka, sambil menyerahkan takwil sebenarnya kepada Allah. Keazalian huruf-huruf ini terus mengelilinginya dengan kerahasiaan, dan kerahasiaannya mengelilinginya dengan penafsiran-penafsiran batiniah, dan penafsiran-penafsiran batin ini memberikannya jubah kesamaran yang tidak perlu dan tidak dapat diandalkan.

Ada yang berpendapat bahwa beberapa surah Al-Qur’an dibuka dengan huruf-huruf ini seperti halnya syair-syair dibuka dengan “la” dan “bal”. Pada awalnya, mereka hanya menyebut huruf-huruf ini sebagai pembuka yang ditetapkan Allah ﷻ untuk Al-Qur’an-Nya. Ada juga yang mengatakan bahwa ini adalah alat peringatan yang tidak menggunakan kata-kata yang terkenal, dan Al-Qur’an adalah ucapan yang tidak menyerupai ucapan biasa, sehingga wajar menggunakan ungkapan peringatan yang tidak biasa agar lebih kuat dalam menarik perhatian kaum musyrikin di Mekah dan Ahli Kitab di Madinah.

Ketika orang-orang kafir berkata: “Janganlah kamu mendengarkan Al-Qur’an ini dan buatlah kegaduhan terhadapnya, supaya kamu dapat mengalahkan (mereka),” dan mereka bersepakat untuk berpaling darinya, Allah ﷻ ingin menyampaikan kepada mereka sesuatu yang tidak mereka kenal sebagai alasan untuk membuat mereka diam dan mendengarkan apa yang disampaikan Al-Qur’an kepada mereka. Maka Allah menurunkan huruf-huruf ini kepada mereka. Ketika mereka mendengarnya, mereka berkata dengan heran: “Dengarkanlah apa yang dibawa oleh Muhammad.” Ketika mereka mendengarkan, Al-Qur’an menghadapi mereka, sehingga hal itu menjadi sebab mereka mendengarkan dan jalan bagi mereka untuk mendapat manfaat.

Kesimpulannya: pengetahuan yang sebenarnya tentang huruf-huruf ini ada pada Allah ﷻ, dan tidak ada yang dapat memastikan maknanya dengan pasti. Inilah Al-Qur’an yang tidak mengandung kebohongan atau khayalan penyair, atau indahnya sastrawan, dan tidak menyerupai perkataan orang-orang fasih. Ia adalah wahyu yang diwahyukan dan diturunkan secara Ilahi kepada Nabi sebagai peringatan dan perintah. Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur selama hidup Nabi bersamaan dengan peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian individu dan sosial.

Tidak ada kitab lain yang mendapat perhatian seperti yang diberikan kepadanya, dan tidak ada kitab yang sampai kepada kita dengan riwayat yang mutawatir seperti surah-surahnya, ayat-ayatnya, kata-katanya, huruf-hurufnya, bacaan-bacaannya, aspek-aspeknya, titik-titiknya, tulisannya, pembagian lima dan sepuluh, pembagian juz, mushaf-mushafnya, lembaran-lembarannya, penyempurnaan tulisannya, dan keindahan cetakannya.

Para ilmuwan telah mendekati kitab agung ini dengan penuh semangat terhadap segala yang berkaitan dengannya, sampai-sampai mereka menghitung jumlah ayat dan hurufnya, jumlah kata-kata yang memiliki titik dan yang tidak bertitik, kata terpanjang dan terpendek di dalamnya, serta huruf-huruf berharakat yang paling banyak muncul. Mereka juga meneliti aspek-aspek yang kurang penting, dengan keyakinan bahwa dalam semua upaya itu mereka akan mendapatkan pahala dan ganjaran dari Allah.

Diriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Aku diberi tujuh surah panjang dari Surah Al-Baqarah hingga Surah At-Taubah sebagai pengganti Taurat, dan surah-surah yang berisi sekitar seratus ayat dari Surah Bani Israil hingga Surah Al-Mu’minun sebagai pengganti Injil, dan Al-Matsani (surah-surah yang mengikuti kelompok seratus ayat) sebagai pengganti Zabur, dan aku diutamakan dengan Al-Mufassal, yaitu surah-surah yang dimulai dengan ‘Ha Mim’.”

Tulisan didefinisikan sebagai penggambaran lafaz dengan huruf-huruf hijaiyahnya, oleh karena itu pada dasarnya setiap tulisan harus sesuai persis dengan ucapannya. Namun, prinsip ini dilanggar dalam mushaf Utsmani, dan istilah rasm Qur’ani tetap berdiri sendiri yang berjalan tanpa mengikuti kaidah, tidak terpengaruh oleh aturan-aturan baru. Kami membahas secara singkat beberapa kaidah perbedaan penulisan ejaan, di mana kata dalam Al-Qur’an di beberapa tempat ditulis dengan satu bentuk, dan di tempat lain dengan bentuk yang berbeda meskipun kata tersebut sama. Para ulama rasm Utsmani telah melacak kata-kata yang penulisannya berbeda dari pengucapannya, dan menjelaskan bahwa sumber perbedaannya adalah berbagai bacaan (qira’at) yang dapat ditampung oleh penulisan tersebut, atau adanya satu bacaan yang mengharuskan penulisan sesuai bentuknya yang tidak bisa digantikan oleh yang lain.

Nizamuddin An-Naisaburi menukil perkataan sekelompok imam: “Wajib bagi para qari, ulama, dan ahli kitab untuk mengikuti rasm ini dalam penulisan mushaf, karena ini adalah rasm (cara penulisan) Zaid bin Tsabit, yang merupakan orang kepercayaan Rasulullah ﷺ dan penulis wahyunya.”

Tidak ada yang ditulis kecuali karena alasan yang halus dan hikmah yang mendalam. Jika kata “shalatihim” ditulis dengan alif maka itu hanya menunjukkan satu cara dan satu bacaan dalam bentuk tunggal, bukan jamak. Demikian pula: “wa sa-ya’lamul kuffaru liman ‘uqbad-daar” ditulis tanpa alif untuk menunjukkan dua bacaan. Dalam rasm Utsmani terdapat beberapa manfaat, di antaranya menunjukkan asal dan bentuk serta huruf-huruf untuk menulis harakat menjadi huruf dengan mengikuti asalnya, seperti dalam: “wa iitaa-i dzil qurbaa”, “sa-uuriikum”, “ash-shalaat” dengan wau sebagai pengganti alif, “az-zakaat” dengan wau sebagai pengganti alif karena asal wau adalah alif. Di antaranya juga menunjukkan beberapa bahasa fasih, seperti penulisan ta’ marbuthah menjadi ta’ majrurah dalam bahasa suku Thayyi’, dan seperti penghapusan ya’ mudhari’ tanpa jazm dalam: “yauma ya’ti laa takallamun nafs” dalam bahasa suku Hudzail. Juga memberikan makna berbeda dengan pemisahan dan penyambungan pada beberapa kata seperti: “am man yakuunu ‘alaihim wakiilaa”, “amman yamshii sawiyyan”. Pemisahan “am” dari “man” memberikan makna “bahkan” yang berbeda dari penyambungannya. Selain itu juga mengambil bacaan yang berbeda-beda dari lafaz yang ditulis dengan satu bentuk tulisan seperti “wa iitaa-i dzil qurbaa”, di mana para qari berbeda pendapat dalam hal penyambungannya dengan kata setelahnya dalam ukuran mad (panjang bacaan), ada yang membacanya dengan tiga harakat, empat harakat, lima harakat, atau enam harakat. Hamzah dan Hisyam berhenti pada “wa iitaa” dan sejenisnya yang ditulis dengan ya’ setelah alif, dengan mengganti hamzah kedua menjadi alif sesuai penjelasan terperinci yang diuraikan oleh para ulama qira’at.

Para qari juga berbeda pendapat tentang kata “al-‘ulamaa” ketika disambungkan dengan kata setelahnya dalam ukuran mad (panjang bacaan). Hamzah dan Hisyam mengubah hamzah menjadi wau dengan beberapa cara yang telah disebutkan oleh para ulama. Para penulis mushaf telah sepakat untuk menulis “maa kunnaa nabghi” tanpa ya setelah huruf ghain, sementara para qari berbeda pendapat dalam hal penetapan atau penghapusan ya tersebut. Nafi’, Abu Amr, Abu Ja’far, dan Al-Kisa’i menetapkannya saat disambung, sedangkan Ibnu Katsir dan Ya’qub menetapkannya baik saat disambung maupun berhenti. Sementara itu, Ibnu Amir, Ashim, Hamzah, dan Khalaf menghapusnya baik saat disambung maupun berhenti. Ya ini dihapus dalam penulisan untuk kemudahan, sehingga siapa yang membacanya dengan menghapus ya sesuai dengan rasm secara nyata, dan siapa yang membacanya dengan menetapkan ya sesuai dengan rasm secara perkiraan, karena aslinya adalah dengan menetapkan ya sebagai huruf terakhir kata tersebut.

Para qari juga berbeda pendapat tentang “wa maa yakhdaʻuuna illaa anfusahum”. Ibnu Amir, Ashim, Hamzah, Al-Kisa’i, Khalaf, Abu Ja’far, dan Ya’qub membacanya “yakhdaʻuuna” dengan fathah pada ya, sukun pada kha, dan fathah pada dal. Sedangkan Nafi’, Ibnu Katsir, dan Abu Amr membacanya “yukhaadiʻuuna” dengan dhammah pada ya, fathah pada kha, alif setelahnya, dan kasrah pada dal. Para penulis mushaf sepakat untuk menulis “wa tammat kalimatu rabbika shidqan wa ‘adlan” dengan ta mabsuthah (ta terbuka), dan Ashim, Hamzah, Al-Kisa’i, Khalaf, dan Ya’qub membacanya dalam bentuk tunggal, sedangkan Nafi’, Ibnu Katsir, Abu Amr, Ibnu Amir, dan Abu Ja’far membacanya dalam bentuk jamak “kalimaat”.

Abu Hayyan mengatakan dalam Al-Bahr Al-Muhith: “Mengenai kata ‘haadzaani’, aku melihat dalam mushaf Imam Utsman bahwa ‘haadzaani’ tidak ada alifnya. Kata ini ditulis tanpa alif agar rasm mushaf dapat mencakup dua qira’at, yaitu dengan alif dan ya sekaligus – ‘inna haadzaini’ dan ‘inna haadzaani’. Jika ditulis dengan ya, maka hal itu akan hilang dan rasm mushaf tidak akan mencakup qira’at dengan alif.”

Memang tidak ada keharusan dalam penulisan bahasa Arab bahwa bentuk tulisan harus sesuai dengan bentuk pengucapannya. Misalnya, “Daud” ditulis dengan satu wau padahal diucapkan dengan dua wau, dan “Amr” ditulis dengan wau setelah ra’ padahal wau tersebut tidak diucapkan. Oleh karena itu, tidak benar jika dikatakan bahwa para sahabat melakukan kesalahan ketika menambahkan ya dalam kata “bi-aydī” dalam firman Allah: “wa’s-samā’a banaynāhā bi-aydin”.

Telah disebutkan dalam pembenaran perbedaan antara rasm mushaf dan rasm imla’i (penulisan ejaan) beberapa alasan yang patut dipertimbangkan. Kami telah membahas dalam sesi-sesi sebelumnya tentang pengembangan rasm imla’i dan pengaruhnya dari orang-orang Nabatean yang berbeda dalam tulisan mereka dari ucapan untuk menunjukkan makna.

Abu Daud berkata: “Penghapusan dalam mushaf hanya terjadi pada alif, ya, dan wau, karena tetap adanya sesuatu yang menunjukkan keberadaan mereka, seolah-olah mereka tidak dihapus karena fathah sebelum alif menunjukkan keberadaannya, dhammah sebelum wau juga demikian, dan kasrah sebelum ya sama seperti itu. Karena ketiga huruf tersebut sering muncul, maka perlu diringkas dalam penulisan sebagai suatu konvensi dari para penulis.”

Demikian pula, ketika mereka melihat ketiga huruf mad dan lin yang disebutkan menyamai dua puluh lima huruf lainnya. Sesungguhnya, petunjuk untuk membaca Al-Qur’an dengan benar hanya bisa diperoleh melalui pelajaran langsung, sebagaimana halnya setiap ilmu berharga yang perlu dijaga. Telah dikatakan bahwa hikmah dalam rasm ini adalah agar pembaca tidak hanya bergantung pada mushaf, tetapi juga mengambil Al-Qur’an dari mulut para perawi yang mengambilnya dari Rasulullah ﷺ dengan sanad yang tinggi.

Ada yang mengatakan bahwa mengubah tulisan mushaf akan membuat orang tidak mengetahui asal-usul dan bagaimana awal penulisannya, dan ini merupakan kerugian dalam bidang ilmu pengetahuan. Meskipun kami menghargai argumen-argumen ini, kami menyatakan bahwa penulisan mushaf dengan rasm ini adalah rasm imla’i dari Nabatean, yang muncul dalam bentuk ini sebagai hikmah yang Allah kehendaki untuk keseluruhan qira’at yang memungkinkan pembaca membaca dengan lebih dari satu cara. Hal yang juga menambah kesulitan mempelajari dari mushaf tertulis saja adalah adanya kata-kata yang ditulis dalam mushaf dalam bentuk jamak, padahal para qari berbeda pendapat mengenai bentuk tunggal dan jamaknya. Contohnya kata “wa tammat kalimatu rabbika shidqan wa ‘adlan”, yang dibaca dalam bentuk tunggal oleh Ashim, Hamzah, Al-Kisa’i, Ya’qub, dan Khalaf.

Dalam Surah Yunus ayat 33, firman Allah: “kadhalika haqqat kalimatu rabbika ‘ala’l-ladhina fasaqu annahum la yu’minun”, dibaca dalam bentuk tunggal oleh semua qari kecuali Nafi’, Ibnu Amir, dan Abu Ja’far. Dalam Surah Ghafir ayat 6: “wa kadhalika haqqat kalimatu rabbika ‘ala’l-ladhina kafaru annahum ashhabu’n-nar”, dibaca dalam bentuk tunggal oleh Ashim, Hamzah, Al-Kisa’i, Ya’qub, dan Khalaf. Dalam Surah Yusuf ayat 7, firman Allah: “laqad kana fi yusufa wa ikhwatihi ayatun lis-sa’ilin”, dibaca dalam bentuk tunggal oleh Ibnu Katsir. Dalam Surah Yusuf juga: “wa alquhu fi ghayabati’l-jubb”, “wa ajma’u an yaj’aluhu fi ghayabati’l-jubb”, dibaca dalam bentuk tunggal oleh semua qari kecuali Nafi’ dan Abu Ja’far.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

 

PERJALANAN AL-QUR’AN YANG AGUNG (10)

 

Dalam seri sebelumnya, kita telah melihat peran para kaligrafer di daerah Transoxiana dalam menghias mushaf yang mulia, dan bagaimana Herat menjadi benteng seni, penyepuhan, dan penjilidan? Dan bagaimana di sana muncul apa yang bisa kita sebut sebagai seni mushaf dari kaligrafi, penyepuhan, dan penjilidan? Ilmu-ilmu baru di bidang ini telah membuktikan kesatuan artistik dan kaligrafi yang menghubungkan berbagai negara Islam dan mengikuti aturan dan aliran yang sama meskipun tempat tinggal berbeda dan jarak berjauhan.

Kita telah melihat tulisan kaku Kufi dan bagaimana berkembang di wilayah Transoxiana, hingga menjadi indah bentuknya, menakjubkan penampilannya, dan megah ciri-cirinya. Tulisan ini disebut sebagai kaligrafi timur tanpa masuk ke akarnya. Ibnu Nadim dalam Al-Fihrist menunjukkan bahwa orang-orang Iran ketika ingin menulis Al-Qur’an, memiliki tulisan yang disebut “Al-Isfahani” dan lainnya yang disebut “Qirmuz” atau “Firmuz”. Para peneliti kontemporer menganggap bahwa Qirmuz atau Firmuz adalah bentuk arabisasi dari “Dirmuz” yang berarti “mudah” dalam bahasa Persia. Mereka mengembangkan darinya sejumlah tulisan yang menghiasi halaman-halaman Al-Qur’an yang agung dengan berbagai bentuk artistiknya hingga para ulama menyebutnya Kufi Timur.

Telah diakui bahwa kaligrafi Kufi telah beredar di wilayah Transoxiana sejak awal Islam hingga lima abad setelahnya, dan mereka menulis Al-Qur’an dengan “Qirmuz” serta menghias bangunan dengannya.

Humayun Farrukh menegaskan bahwa kaligrafi Firmuz adalah salah satu kaligrafi yang populer pada masa Sasanid dan tetap dikenal dalam Islam selama beberapa waktu. Orang-orang Iran menulis salinan Al-Qur’an dengan kaligrafi ini, yang merupakan jenis Kufi yang telah berkembang. Kita telah menerima mushaf-mushaf indah dari periode ini dan dari periode awal di wilayah Transoxiana, yang semuanya menjadi bukti keunggulan selera para seniman dalam menulis dan menghias kitab Allah. Para kaligrafer Muslim di wilayah timur terlibat dalam mengubah tulisan kaku menjadi lembut, dan meninggalkan bentuk kaku dari mushaf-mushaf.

Kaligrafer dari wilayah “ma wara’a an-nahr” (Transoxiana) mengikuti mereka dan menciptakan gaya tulisan naskhi mereka sendiri yang benar-benar berbeda dari naskhi yang berkembang di negara-negara Arab. Mereka mengaburkan huruf waw dan menjauhi perkembangan estetika yang terjadi di tangan Syekh “Hamdullah dan Hafiz Osman”. Mereka membentuk sekolah khusus mereka sendiri dalam seni menyalin Al-Qur’an. Yang mengherankan adalah penduduk Timur jarang menulis Al-Qur’an dengan gaya tulisan biasa mereka yang mereka sebut “Nasta’liq” dan yang kita sebut “Kaligrafi Persia” di negara kita.

Kita telah menerima mushaf dengan jenis tulisan ini dari kaligrafer terkenal yang dijuluki “Dzahabi Qalam” (Pena Emas). Mushaf tersebut disimpan di lemari Khirqat al-Sa’adah di perpustakaan Saray “Topkapi”, yaitu gudang peninggalan kenabian. Mushaf ini ditulis oleh Syah “Mahmud al-Nisaburi” yang belajar kaligrafi dari pamannya “Abdul Nisaburi” kemudian dari Sultan “Ali al-Masyhadi”. Ia adalah juru tulis “Syah Ismail” dan menghabiskan masa mudanya bersama Syah “Tahmaspid” sebelum pindah ke Masyhad untuk bekerja di sana.

Menulis mushaf dengan gaya “Nasta’liq” berbeda dari gaya tulisan yang digunakan sejak gaya keempat, baik Arab maupun Persia.

Mushaf tersebut berukuran besar dan tidak menyimpang dari aturan desain biasa untuk mushaf yang dikenal dalam hiasan surat Al-Fatihah, surat Al-Baqarah, awal surat-surat, dan dekorasi pinggir.

Mushaf tersebut diakhiri dengan ungkapan: “Oleh tangan hamba yang lemah yang membutuhkan rahmat Allah Yang Maha Kaya, Syah Mahmud al-Nisaburi Zarin Qalam (Pena Emas) pada hari Rabu, empat belas bulan Muharram tahun 945 Hijriah.”

Mushaf tersebut ditandai dengan keluasan kata-kata dan huruf-hurufnya serta jarak antar baris. Khat Ta’liq adalah satu-satunya pena yang garis vertikal miring ke kanan, dan ditulis dengan ujung pena karena banyaknya bagian halus di dalamnya. Variasi dalam huruf dan sambungannya memberikan keindahan yang tercermin dalam kelembutan dan irama huruf-hurufnya, yang berkisar antara yang sangat kecil hingga yang panjang seperti garis memanjang. Perbedaan ini memberinya jiwa khusus yang menunjukkan selera dan keunggulan kreativitas. Gaya tulisan ini biasanya tidak memiliki tanda baca (syakl), tetapi dalam mushaf ini diberi tanda baca dengan pena halus untuk melindunginya dari kesalahan. Mungkin orang-orang Persia menganggapnya sebagai seni yang tidak cocok untuk Al-Qur’an sehingga mereka mengikuti umat Islam pada umumnya dalam menulis mushaf mereka dengan gaya tulisan yang umum.

Banyak kaligrafer telah mengkhususkan diri dalam penulisan mushaf karena tingginya permintaan, tidak adanya percetakan, dan untuk mendapatkan pahala dari Allah Yang Maha Kuasa. Mushaf-mushaf berornamen emas untuk para sultan dan orang-orang terkemuka memiliki harga yang sangat tinggi hingga fantastis.

Para sultan meminta kaligrafer pada zaman mereka untuk menulis mushaf yang kemudian diwakafkan ke masjid-masjid terkenal atau dihadiahkan pada acara-acara penting. Mereka menghabiskan jumlah uang yang sangat besar untuk ini, bahkan Sultan al-Nasir menghabiskan lebih dari enam ribu dinar emas untuk penulisan, penghiasan emas, dan penjilidan mushaf yang ditulis oleh “Muhammad bin Muhammad al-Hamzani”. Para sultan mendekatkan, menghormati, dan melimpahkan kebaikan kepada para penulis mushaf, dan ini mendorong dan memotivasi orang untuk mengkhususkan diri dalam penulisan mushaf.

Diceritakan dari “Abu Hamdan al-Tabib” yang berkata: “Saya menyaksikan Ibnu Abi al-Atahiyah yang telah menulis dari Abu Muhammad al-Yazidi (wafat sekitar tahun 202 H) hampir seribu jilid, khususnya dari Abu Amr bin al-Ala, yang berarti sepuluh ribu lembar; karena satu jilid terdiri dari sepuluh lembar.”

Abu al-Nasr bercerita: “Abu al-Qasim bercerita kepadaku, ia berkata: Saya mendengar Saifuddaulah berkata ketika ia kembali ke Aleppo: ‘Saya kehilangan lima ribu lembar tulisan tangan Ali bin Muqlah dari orang-orang yang menyertai saya.’ Saya terkejut akan hal itu dan bertanya kepada salah satu pemuka pelayan khusus tentang hal itu, dan ia berkata kepadaku: ‘Abu Abdullah telah mengabdi kepada Bani Hamdan selama bertahun-tahun, mereka merawatnya dengan sangat baik, dan ia menulis buku-buku dan mushaf untuk mereka.'”

Di antara mushaf yang dianggap sebagai barang antik dan keajaiban langka adalah apa yang ditulis oleh Muhammad Ruh al-Lahori ketika ia menulis dua mushaf, kata pertamanya berupa huruf alif. Ali bin Muhammad juga menulis mushaf dalam gulungan perkamen dengan kaligrafi naskhi sepanjang tujuh meter dan lebar delapan sentimeter, diselingi dengan tulisan putih, sebagian dengan kaligrafi tsuluts dan Persia, dan sebagian lagi dengan ta’liq. Mushaf ini dihiasi dan diikat dengan emas, dan awal surat-surat ditulis dengan tinta merah. Ditulis pada tahun 1040 Hijriah dan disimpan di Perpustakaan Mesir di Kairo.

Di perpustakaan Raudhah al-Muthaharah di Madinah al-Munawwarah terdapat mushaf dalam tiga puluh lembar dengan setiap lembar berisi satu juz dari Al-Qur’an.

Ulama kita selama berabad-abad telah membahas Al-Qur’an yang agung dan menulis banyak buku tentang sejarahnya sejak awal wahyu dan turunnya ayat-ayat pertama kepada Nabi Muhammad ﷺ hingga wafatnya dan kepergiannya ke Yang Maha Tinggi. Buku-buku sejarah ini dan kemudian buku-buku ilmu Al-Qur’an hanyalah metodologi penelitian dan pengamatan, di mana para ulama menceritakan gambaran ideal dan makna Al-Qur’an yang agung. Hanya sedikit dari mereka yang selama beberapa abad membahas aspek estetika dari segi keindahan bentuk kitab agung ini yang membedakan umat Islam dari penganut agama lain dalam ketepatan pengaturan dan memelihara hafalan lisannya, dan kemudian penulisannya dalam berbagai gaya dan metode.

Di puncak Gunung Nur di Gua Hira, ayat-ayat pertama diturunkan: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”

Nabi Muhammad ﷺ tidak bisa membaca dan menulis. Allah berfirman dalam surat Al-Ankabut: “Dan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (Al-Qur’an) sesuatu kitab pun dan kamu tidak (pernah) menulis suatu kitab dengan tangan kananmu; andaikata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang yang mengingkari(mu).”

Nabi Muhammad ﷺ menerima Al-Qur’an secara lisan dari malaikat wahyu, Jibril. “Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al-Qur’an karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.”

Al-Qur’an yang agung diturunkan secara bertahap dan proses penurunannya berlangsung selama dua puluh tiga tahun sejak diutusnya Nabi Muhammad ﷺ hingga wafatnya. Beliau sangat peduli untuk menghafalkan dan mendokumentasikannya, serta mengangkat para penulis di bawah pengawasan dan pengontrolannya.

Sahabat Zaid bin Tsabit berkata: “Aku menulis wahyu di hadapan Rasulullah ﷺ dan beliau mendiktekannya kepadaku. Ketika aku selesai, beliau berkata: ‘Bacalah.’ Maka aku membacakannya, dan jika ada kesalahan, beliau membetulkannya.”

Malaikat Jibril AS mengajarkan Al-Qur’an kepadanya setiap tahun sekali, dan pada tahun wafatnya sebanyak dua kali. Beberapa sahabatnya menghafalkan Al-Qur’an secara lisan darinya.

Ibnu Mas’ud berkata: “Aku telah menghafal dari mulut Rasulullah ﷺ tujuh puluh lebih surat.”

Secara umum, penulisan bukanlah hal yang umum pada masa kenabian. Huruf-huruf pertama Al-Qur’an yang agung ditulis oleh para penulis di Mekah dan para penulis dari kalangan Anshar di Madinah, hingga jumlah mereka mencapai empat puluh tiga penulis. Yang paling banyak dan khusus menulis adalah Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Zaid bin Tsabit Al-Anshari, semoga Allah meridhai mereka semua.

Huruf-huruf pertama dituliskan dengan tinta pada tulang, batu, pelepah kurma, kulit binatang, perkamen, papirus, dan berbagai bahan lainnya. Al-Qur’an ditulis dengan tulisan kaku yang mereka bawa dari negeri Syam selama perjalanan musim dingin dan musim panas. Orang-orang Nabatean memiliki peran besar dalam perkembangan struktur dan bentuknya. Nabi ﷺ mengatur urutan Al-Qur’an setelah lengkap sesuai dengan apa yang diberitahukan wahyu. Utsman bin Abi al-‘Ash berkata: “Aku sedang duduk bersama Rasulullah ﷺ ketika beliau memandang ke atas kemudian menurunkan pandangannya dan berkata: ‘Jibril telah datang kepadaku dan memerintahkanku untuk meletakkan ayat ini di tempat ini dalam surat ini: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat…” sampai akhir ayat.'”

Nabi ﷺ mendiktekan Al-Qur’an kepada para penulis wahyu dan membimbing mereka tentang urutan ayat dan surat.

Urutan surat-surat sebagaimana kita lihat sekarang dan urutan ayat-ayat merupakan petunjuk dari Allah ﷻ, meskipun Al-Qur’an tidak dikumpulkan dalam satu mushaf pada masa Rasulullah ﷺ.

Az-Zarkasyi berkata: “Al-Qur’an tidak ditulis dalam satu mushaf pada masa Nabi ﷺ agar tidak perlu diubah setiap waktu. Karena itulah penulisannya ditunda sampai selesainya penurunan Al-Qur’an dengan wafatnya Nabi ﷺ.” Semua yang ditulis disimpan di rumah Rasulullah ﷺ, dan para penulis membuat salinan untuk diri mereka sendiri. Dengan demikian, para penghafal dan penulis bekerja sama untuk menjaga Al-Qur’an agar tidak hilang atau mengalami perubahan, sesuai dengan firman Allah: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”

Setelah terbenamnya matahari kenabian, kekhalifahan “Abu Bakar Ash-Shiddiq” menghadapi banyak kesulitan. Tujuh puluh penghafal Al-Qur’an gugur sebagai syahid selama Perang Yamamah dalam Perang Riddah. Sayyidina Umar bin Khattab mengusulkan kepada Khalifah Abu Bakar untuk mengumpulkan Al-Qur’an. Allah melapangkan dada Abu Bakar, dan tugas itu dipercayakan kepada juru tulis wahyu, Zaid bin Tsabit, yang menyaksikan penyampaian terakhir Al-Qur’an pada akhir kehidupan Nabi Muhammad ﷺ. Zaid menyalin mushaf pada lembaran-lembaran kulit dan mengikatnya dengan benang, lalu menyimpannya di rumah Khalifah Umar, yang kemudian diteruskan ke rumah Ummul Mukminin Hafshah binti Umar, semoga Allah meridhai mereka semua.

Pada masa Khalifah Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu, Al-Qur’an dikumpulkan untuk kedua kalinya. Beliau memberikan tugas kepada Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Al-‘Ash, Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam, dan Zaid bin Tsabit. Komite beranggotakan empat orang ini menghasilkan teks tertulis pertama kali berdasarkan mushaf yang disimpan oleh Ummul Mukminin Hafshah.

Setelah bekerja keras selama setahun, salinan-salinan dikirim ke Kufah, Bashrah, dan Syam, sementara Khalifah menyimpan satu salinan. Hari-hari berlalu, dan ribuan non-Arab yang tidak pandai berbahasa Arab masuk ke dalam agama baru. Kesalahan pelafalan dan kekeliruan dalam membaca Al-Qur’an mulai menyebar, yang mendorong “Abu Al-Aswad Ad-Du’ali” untuk memberikan tanda baca pada Al-Qur’an dengan metode titik berwarna merah. Beliau meletakkan titik merah di atas huruf untuk fathah, di bawah huruf untuk kasrah, dan di depan huruf untuk dhammah. Kemudian ditambahkan titik-titik kuning, hijau, oranye, dan biru untuk menandakan hamzah, tasydid dan madd. Titik-titik berwarna ini berperan besar dalam penulisan mushaf selama empat abad, tujuannya adalah untuk memastikan bacaan yang tepat agar pembaca Al-Qur’an tidak melakukan kesalahan dalam pengucapan.

Namun, huruf-huruf yang mirip seperti ba, ta, tsa, jim, ha, dan kha tetap menjadi masalah bagi orang non-Arab, karena sering terjadi kesalahan penulisan dan pengucapan. Nasr bin ‘Asim dan Yahya bin Ya’mar mengatasi masalah ini atas perintah “Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi”. Mereka memberi titik pada huruf-huruf yang mirip sehingga bacaan terhindar dari kesalahan. Al-Hajjaj juga mengumpulkan para fuqaha, qari, dan huffaz selama empat bulan bekerja siang malam hingga mereka menghitung ayat-ayat, kata-kata, dan huruf-huruf Al-Qur’an, serta membaginya menjadi juz, hizb, dan rub’.

Mushaf yang mulia awalnya tidak memiliki simbol-simbol yang menunjukkan pembagian baru ini, tetapi hanya berisi huruf-huruf saja. Kemudian, para penyalin mulai menulis judul di awal setiap surah. Untuk membedakannya dari isi Al-Qur’an agar orang tidak menganggapnya sebagai bagian dari Al-Qur’an, mereka menulisnya dengan tinta emas atau warna berbeda dan menggunakan gaya tulisan berhias. Mereka juga menempatkan simbol pemisah di akhir ayat, awalnya menggunakan titik, yang kemudian berkembang menjadi lingkaran, lalu sekelompok lingkaran berbentuk segitiga, dan akhirnya menjadi lingkaran hias yang di dalamnya terdapat huruf untuk menunjukkan angka dengan metode hisab jumal.

Umat Islam awal menggunakan huruf “ha” dalam lingkaran setelah setiap lima ayat untuk menunjukkan angka lima, yang mereka sebut “takhmis”. Mereka menempatkan huruf “ya” pada awal setiap sepuluh ayat untuk menunjukkan angka sepuluh, yang disebut “ta’syir”. Mereka juga menempatkan huruf “ha” berwarna emas pada setiap ayat yang mengandung sujud.

Metode titik Abu Al-Aswad untuk tanda baca terus digunakan hingga kemunculan Al-Khalil bin Ahmad Al-Farahidi pada abad kedua Hijriah. Beliau menciptakan bentuk, simbol, dan gambar baru sebagai pengganti titik-titik merah Abu Al-Aswad serta titik-titik kuning, hijau, dan lainnya, sehingga memudahkan orang dari kesulitan menulis dengan berbagai warna. Meskipun bentuk-bentuk Al-Khalil lebih mudah, beberapa penulis tetap menggunakan metode lama hingga akhir abad kelima Hijriah. Al-Khalil membuat delapan tanda untuk simbol suara menggantikan titik-titik Abu Al-Aswad: “fathah” yang digambarkan sebagai alif mendatar di atas huruf, “khafdhah” (kasrah) sebagai alif mendatar di bawah huruf, dan “dhammah” sebagai wau kecil.

Al-Khalil menggunakan tanda yang sama diulang untuk tanwin pada dhammah, fathah, dan kasrah. Al-Farahidi juga menggunakan kepala huruf “ha” untuk menunjukkan sukun dari kata kerja “khafif”, atau bisa juga kepala huruf “jim” untuk menunjukkan jazm. Huruf “mim” juga untuk sukun dari kata “jazama”, kepala huruf “syin” untuk tasydid dari kata “syadid”, kepala huruf “ain” untuk hamzah qath’i, huruf “shad” untuk hamzah washl, dan huruf “mim” untuk madd. Para penyalin menciptakan tanda “mizan” untuk huruf-huruf yang tidak bertitik dan menempatkan huruf “kaf” kecil untuk huruf kaf tunggal untuk membedakannya dari huruf lam. Bentuk-bentuk ini terus berkembang hingga mencapai bentuk yang kita kenal saat ini. Perbaikan dalam cara penulisan huruf dan pengucapan kata-kata ini didorong oleh keinginan tulus untuk membantu pembacaan yang benar dan pemahaman Kitab Allah.

Demikianlah karakteristik surah dalam mushaf mulia terbentuk seperti yang kita kenal sekarang. Sebagian besar mushaf yang sampai kepada kita dari periode awal abad Hijriah ditulis di atas kulit (raqq), yang digunakan oleh kaligrafer Muslim karena mudah untuk ditulis dan tahan lama. Kulit ini merupakan komoditas penting yang diperdagangkan oleh orang-orang Fenisia dari Syam ke seluruh dunia.

Sejak Al-Qur’an dikumpulkan pertama kali dan diikat dengan benang oleh Zaid, dan Khalifah Abu Bakar menamakannya “mushaf”, seni pembuatan kitab mulai berkembang secara bertahap. Awalnya, sampul mushaf terbuat dari kayu dan dilapisi kain dan sutra, tanpa hiasan artistik atau ornamen. Namun, para penulis segera menampilkan kreativitas mereka pada permukaan luar Al-Qur’an, menghiasi papan kayu atau papirus dengan gading, tulang, kemudian batu mulia dalam desain geometris yang menakjubkan, dan tak lama kemudian menutupinya dengan emas dan perak.

Industri penjilidan lahir di pangkuan Al-Qur’an yang mulia. Ibnu Nadim dalam “Al-Fihrist” menyebutkan nama tujuh penjilid terkenal, yang dipimpin oleh “Ibnu Abi Al-Harish” yang menjilid di Khazanah Al-Hikmah untuk Al-Ma’mun. Al-Maqdisi, penulis buku “Ahsan Al-Taqasim” yang merupakan penjilid mahir, menyebutkan bahwa dia pergi ke Yaman dan mengajarkan penduduknya keterampilan yang telah dia pelajari dari penduduk Syam yang telah berinovasi dan menciptakan teknik “lisan”. Sebelum abad keempat Hijriah berakhir, penjilidan Al-Qur’an telah mencapai tingkat kesempurnaan dan ketelitian yang luar biasa, dihiasi dengan ornamen yang tidak kalah indah dan menakjubkan dari hiasan interior.

Umat Islam pertama kali memperkenalkan bahan “lak” dalam seni penjilidan untuk melindungi gambar berwarna pada permukaan sampul selama mungkin, dan untuk memberikan kilau dan kemilau yang indah pada sampul. Pada abad-abad awal, Al-Qur’an hanyalah kumpulan huruf yang ditulis di atas perkamen tanpa sentuhan artistik. Para sahabat Nabi awalnya ragu untuk menambahkan hiasan pada Al-Qur’an, namun secara bertahap ornamen mulai muncul di Al-Qur’an, menghiasi halaman pertama dan terakhir, serta ditemukan di pemisah surah, akhir ayat, dan penanda “takhmis” (kelipatan lima), “ta’shir” (kelipatan sepuluh), juz, dan hizb.

Kemudian pada abad kelima Hijriah, hiasan berkembang menjadi bentuk tabel dan bingkai dekoratif yang mengelilingi area tertulis pada halaman. Di museum-museum dunia terdapat mushaf-mushaf yang berasal dari abad-abad pertama yang menampilkan berbagai jenis hiasan kaya dengan ornamen keemasan.

Al-Qur’an tersebar ke seluruh penjuru dunia, dan para kaligrafer dan penghias telah mahir dalam menyempurnakan tulisan dan penghiasannya, memberikan tampilan yang indah pada bagian dalam dan luar. Hiasan dengan emas dan warna biru terus menghiasi halaman-halaman, memberikan tampilan yang menakjubkan. Umat Islam tidak hanya puas dengan itu, tetapi juga menciptakan seni dan bentuk baru untuk melayani pembaca dan penghafal Kitab Allah. Mereka membuat “rihlah” (tempat duduk mushaf) dan menciptakan bentuk yang indah, berupa dua papan kayu yang saling bertautan di tengah dengan metode “ta’shiq”, seperti dua telapak tangan yang jari-jarinya saling bertautan. Tempat duduk ini dihiasi dengan ukiran geometris yang menakjubkan, berbentuk bintang, geometris, dan floral. Mereka berhasil dengan luar biasa dalam mengukir hiasan dengan beberapa lapisan, dan menghiasinya dengan gading, kerang, timah, perak, dan kayu eboni.

Al-Qur’an terus ditulis di atas perkamen sampai kemunculan kertas. Kertas telah dikenal sejak lama dan digunakan dalam penulisan, tetapi tidak menyebar luas sampai mereka mulai membuatnya sendiri. Pembuatan kertas menyebabkan revolusi budaya yang memberikan keuntungan terbesar bagi Al-Qur’an. Meskipun jumlah besar mushaf ditulis pada abad kedua dan ketiga Hijriah, hanya sedikit yang tersisa, termasuk mushaf “Ibnu al-Bawwab” dari abad keempat Hijriah, yang disimpan di perpustakaan “Chester Beatty” di Dublin, Irlandia.

Kemunculan kertas membantu perkembangan tulisan dan kaligrafi. Perkembangan tulisan kursif yang luar biasa dalam surat dan dewan administrasi berjasa dalam munculnya gaya Naskhi Syam yang indah, yang digunakan untuk menulis Al-Qur’an setelah hilangnya gaya Kufi yang kokoh. “Yaqut al-Musta’simi” adalah salah satu penulis yang mengembangkan gaya tulisan kursif dan menulis Al-Qur’an, diikuti oleh yang lain, sehingga Al-Qur’an terus menunjukkan tingkat kesempurnaan dan keindahan yang tinggi.

Museum-museum dunia saat ini memiliki koleksi besar mushaf yang ditulis pada abad-abad terdahulu, yang menunjukkan penghormatan dan penghargaan terhadap firman Allah ﷻ serta penyajiannya dalam hiasan terindah dan tampilan tersempurna.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

 

PERJALANAN AL-QUR’AN YANG AGUNG (11)

 

Tidak ada semenanjung yang lebih luas dari Semenanjung Arab dalam hal ukuran, karena merupakan semenanjung terbesar di dunia. Para ilmuwan Arab menyebutnya “Jazirah Arab”. Semenanjung ini dikelilingi air dari tiga sisinya. Para cendekiawan Islam membagi Jazirah Arab menjadi lima bagian:

Hijaz Hijaz membentang dari Ailah (Aqabah) hingga Yaman dan disebut “Hijaz” karena merupakan rangkaian pegunungan yang memisahkan Tihamah, yaitu dataran rendah sepanjang Laut Merah, dari Najd.

Tihamah dan Yaman, dan Najd Ini adalah bagian tinggi yang membentang dari pegunungan Hijaz dan meluas ke timur menuju gurun Bahrain. Merupakan dataran tinggi yang luas dengan gurun dan pegunungan.

Dan terakhir… Al-Arudh; yang terhubung dengan Bahrain di timur dan Hijaz di barat. Disebut Al-Arudh karena melintasi antara Yaman dan Najd, dan juga disebut Yamamah.

Gurun telah mendominasi semenanjung dan kekeringan muncul karena faktor-faktor alam, peristiwa geologis, dan letak geografis. Semua ini menjadi penyebab sedikitnya populasi di Jazirah Arab pada masa lalu dan sekarang, tidak berkembangnya masyarakat berperadaban dan pemerintahan pusat, meluasnya gaya hidup nomaden, dominasi karakter Badui pada penduduknya, munculnya semangat individualisme, dan perang antar suku. Akibatnya, suku-suku terkonsentrasi di daerah hujan dan tempat-tempat dengan mata air, kehidupan menjadi keras yang terwujud dalam sistem kesukuan yang menjadi pemerintahan dan kebangsaan dalam pandangan orang Badui.

Di sisi lain, orang Arab sangat setia dan taat pada sukunya, dermawan dalam menjamu tamu, mencintai kebebasan dan mengglorifikasinya. Di tempat-tempat dengan ketersediaan air dari hujan, mata air, dan sumur, peradaban muncul dalam bentuk desa dan pemukiman. Terbentuklah masyarakat dengan karakter khusus dan kepribadian independen, dipengaruhi oleh kondisi iklim, jenis kerajinan dan industri, serta cara hidup yang dipraktikkan masyarakat.

Di Mekah terdapat masyarakat khusus dengan karakter yang khas, begitu juga dengan penduduk Hirah dan Yathrib. Masyarakat Yaman termasuk masyarakat yang paling kaya dalam hal peradaban dan kemajuan. Para sejarawan dan ahli berita sepakat membagi orang Arab menjadi Arab Ba’idah (yang telah punah), Arab ‘Aribah (asli), dan Arab Musta’ribah (yang menjadi Arab).

Dari segi keturunan, terbagi menjadi Qahthaniyah di Yaman dan Adnaniyah di Hijaz. Mereka membagi Adnaniyah menjadi dua cabang besar: Rabi’ah dan Mudhar.

Semenanjung Arab, dengan luasnya wilayah, jarak yang jauh antar wilayahnya, dan penyebaran suku-sukunya, dicirikan oleh kesatuan bahasa. Inilah yang memudahkan misi dakwah Islam, cepatnya penyebaran Islam di sana, dan pemahaman terhadap bahasa Al-Qur’an yang agung.

Berdasarkan peninggalan kuno, diketahui bahwa wilayah Arab telah dihuni sejak zaman Paleolitikum atau Zaman Batu Awal. Di antara peninggalan tertua yang ditemukan adalah artefak dari periode Zaman Batu. Dalam buku-buku Flavius Josephus yang hidup antara tahun 37 dan 100 Masehi, terdapat informasi berharga dan berita terperinci tentang orang Arab Nabatean. Informasi penting juga terdapat dalam buku-buku Yunani dan Latin, termasuk nama-nama banyak suku Arab. Di antara penulis tertua yang menulis tentang orang Arab adalah Achilles (525-456 SM), Herodotus (480-420 SM), dan banyak lainnya.

Hubungan antara Arab dan India sudah lama terjalin dan banyak, didasarkan pada pertukaran perdagangan dan budaya. Nabi Ibrahim AS pergi ke Mekah, yang terletak di lembah yang dikelilingi gunung-gunung tandus, untuk melarikan diri dari penyembahan berhala dan ingin mendirikan titik awal untuk menyebarkan ajaran tauhid. Beliau bersama putranya Ismail membangun Baitullah, “Dan (ingatlah) ketika Ibrahim meninggikan pondasi Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa), ‘Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui. Ya Tuhan kami, jadikanlah kami orang yang berserah diri kepada-Mu, dan jadikanlah dari keturunan kami umat yang berserah diri kepada-Mu.'”

Ibrahim juga berdoa setelah membangun Ka’bah: “Ya Tuhanku, jadikanlah (negeri Mekah) ini negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala.” Beliau juga berkata: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanaman di dekat rumah-Mu yang dihormati, ya Tuhan kami, agar mereka melaksanakan salat. Maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah mereka rezeki dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.”

Doa Ibrahim terkabul, dan Allah memberkati keturunan Ismail yang menikahi wanita dari suku Jurhum, hingga lahirlah Adnan dan darinya Ma’add. Di antara keturunannya, muncul Mudhar, dan dari keturunan Fihr bin Malik, anak-anak Fihr bin Malik bin Nadhr disebut sebagai Quraisy, dan nama ini menjadi dominan sehingga seluruh suku disebut Quraisy. Mereka adalah penguasa yang memiliki kefasihan bahasa dan kejelasan ucapan. Di antara anak-anak Fihr adalah Qusay bin Kilab. Urusan Mekah tetap di tangan Jurhum sampai mereka dikalahkan oleh Khuza’ah yang kemudian menjadi penjaga Ka’bah, hingga Qusay menjadi kuat dan Quraisy bergabung dengannya, mengusir Khuza’ah dari Mekah. Qusay mengendalikan urusan Mekah dan menjadi pemimpin yang dipatuhi, memegang kunci Ka’bah dan menjadi penjaganya. Kemuliaan kemudian berlanjut ke anak-anak Abd Manaf.

Hasyim adalah putra tertua Abd Manaf dan bertanggung jawab atas pemberian minuman dan makanan bagi para peziarah. Dia adalah ayah dari Abdul Muthalib, kakek Rasulullah ﷺ. Bani Hasyim adalah keluarga terpandang di Quraisy, dikenal dengan cita-cita yang tinggi, menjauhi kezaliman, membela yang lemah, dan menyeru kepada akhlak mulia meskipun mereka mengikuti kaum mereka dalam keyakinan dan ibadah jahiliyah.

Quraisy tetap berpegang pada agama Ibrahim dan Ismail, berpegang pada tauhid, yang disebut Hanifiyah, sampai datangnya Amr bin Luhay Al-Khuza’i yang membawa beberapa berhala dari negeri Syam setelah terpesona olehnya, menempatkannya di sekitar Ka’bah dan memerintahkan orang-orang untuk menyembahnya.

Selain penyembahan berhala, di tanah Arab juga muncul penyembahan bintang dan planet, terutama di Harran, Bahrain, dan gurun. Penyembahan ini menyebar di suku-suku Lakhm dan Khuza’ah, sementara matahari disembah di tanah Yaman. Allah berfirman: “Sungguh, kudapati ada seorang perempuan yang memerintah mereka, dan dia dianugerahi segala sesuatu serta memiliki singgasana yang besar. Aku (burung Hud-hud) dapati dia dan kaumnya menyembah matahari, bukan kepada Allah.”

Beberapa sekte Majusi Persia juga merembes ke tanah Arab. Ibnu Qutaibah berkata: “Ajaran Majusi ada di kalangan Tamim, termasuk Zurarah dan Hajib, sebagaimana beberapa orang Quraisy mengambil zindik dari Hirah. Al-Aqra’ bin Habis adalah salah satu yang memeluk Majusi sebelum masuk Islam.” Agama ini juga merembes ke Hajar di Bahrain, dan Yahudi masuk ke tanah Arab, Khaibar, Wadi Qurba, Fadak, dan terutama Taima ketika orang Yahudi bermigrasi ke sana.

Yahudi juga mencapai Yaman dan dianut oleh Raja Dzu Nuwas dari Himyar, yang mencoba memaksa orang-orang Kristen untuk memeluknya. Ajaran ini juga menyebar di kalangan Bani Harits bin Ka’b, Kinda, dan Kinanah. Beberapa suku Arab masuk Kristen karena kedekatan mereka dengan pusat-pusat peradaban seperti Ghassanid dan Manadzira.

Di antara biara-biara terkenal di Hirah adalah Biara Hind, Biara Laju, dan Biara Harat Maryam. Di selatan semenanjung terdapat Gereja Zhafar dan satu lagi di Aden. Orang-orang Kristen Najran memiliki kisah dengan Rasulullah ﷺ. Di antara suku-suku yang memeluk Kristen adalah Bani Asad bin Abdul Uzza, Imru’ al-Qais dari Tamim, Bani Taghlib dari Rabi’ah, beberapa suku Qudha’ah, dan Adi bin Hatim Al-Thai. Di antara tokoh-tokoh yang memeluk Hanifiyah (agama Ibrahim) adalah Zaid bin Amr bin Nufail, dan diriwayatkan bahwa Waraqah bin Naufal pergi bersamanya mencari agama yang benar, kemudian Waraqah menjadi Kristen sementara Zaid tetap pada agama Ibrahim. Juga termasuk mereka Quss bin Sa’idah Al-Iyadi, Umayyah bin Abi Salt, Labid bin Rabi’ah, dan banyak lainnya.

Banyak orang mengira bahwa Mekah adalah desa kecil dengan kehidupan primitif, mirip dengan pemukiman suku-suku yang terdiri dari tenda-tenda kulit, kemah-kemah, kandang unta, kuda dan domba, dengan penduduk yang hidup secara sederhana dan berpakaian kasar tanpa mengenal keanggunan atau kemudahan hidup.

Gambaran ini tidak sesuai dengan kenyataan sejarah dan informasi yang tersebar dalam buku-buku sejarah dan kumpulan puisi tentang deskripsi Mekah dan penduduknya selama pertengahan abad keenam Masehi.

Sebenarnya, Mekah telah beralih dari kehidupan nomaden ke peradaban sejak pertengahan abad kelima Masehi, di bawah kepemimpinan Qusayy, kakek kelima Nabi Muhammad ﷺ. Pembangunannya terbatas pada area sempit di antara dua gunung: Gunung Abu Qubais di timur dekat Safa dan gunung lain yang menghadap ke arah Qu’aiqi’an.

Keberadaan Baitullah (Ka’bah) di lembah ini dan kehormatan, status, kejujuran dan ketenangan yang dinikmati penduduknya menyebabkan peningkatan pembangunan. Rumah-rumah batu dan tanah liat didirikan, dan Mekah berkembang di bawah pemerintahan suku Quraisy yang mengatur urusan penutupan Ka’bah, penyediaan air, dan bantuan kepada peziarah.

Quraisy memiliki dua perjalanan dagang: satu ke Syam di musim panas dan satu lagi ke Yaman di musim dingin. Selama musim haji, mereka mengadakan pasar-pasar seperti pasar rempah-rempah, buah-buahan, kurma, serta tempat-tempat untuk menjual gandum, mentega, madu, dan biji-bijian, juga deretan toko untuk pembuat sepatu, tukang cukur, dan tukang bekam.

Yamamah merupakan daerah pertanian Mekah, dan penduduknya memiliki tempat peristirahatan di Thaif. Penduduk Quraisy terkenal dengan keanggunan dalam berpakaian dan mengenakan busana mewah. Para pedagang Mekah aktif di Afrika dan Asia, membawa barang-barang menarik seperti getah, gading, emas dan kayu eboni dari Afrika; kulit, dupa, dan pakaian dari Yaman; rempah-rempah dari Irak; emas, timah, batu mulia, gading, kayu cendana, rempah-rempah dan saffron dari India; serta minyak, gandum, senjata, dan sutra dari Mesir dan Syam.

Di antara wanita, ada pula pedagang yang aktif mengirim kafilah dagang. Allah berfirman: “Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan ada bagian dari apa yang mereka usahakan.” Banyak penduduk Mekah yang menjadi kaya dengan kafilah dagang mereka yang mencapai lebih dari seribu unta. Mereka menggunakan mata uang Romawi Bizantium dan Persia Sasanid.

Mereka juga menggunakan timbangan dan takaran, serta memiliki pengetahuan tentang aritmatika yang diakui oleh Al-Qur’an dalam pembahasan tentang pembagian warisan. Beberapa keluarga Mekah terkenal dengan kekayaan dan kemewahan hidup mereka, terutama Bani Umayyah dan Bani Makhzum yang minum dari wadah emas dan menghabiskan uang mereka untuk kemewahan dan hiburan. Pertemuan para bangsawan mereka biasanya diisi dengan pembacaan puisi dan dihadiri oleh penyair-penyair terkenal masa Jahiliyah seperti Labid bin Rabi’ah dan lainnya.

Mereka menganggap rendah beberapa jenis pekerjaan yang mereka serahkan kepada budak dan orang asing, dan menggunakan pekerja Romawi dan Persia untuk membangun rumah mereka. Dengan posisi keagamaan, status ekonomi, kepemimpinan dalam aktivitas perdagangan, dan kemajuan dalam peradaban dan sastra, Mekah menjadi kota terbesar di Jazirah Arab dan mulai bersaing dengan Sanaa di Yaman untuk kepemimpinan di wilayah tersebut.

Bahkan, Mekah melebihi Sanaa setelah Ethiopia menaklukkan Yaman dan Persia menguasainya pada pertengahan abad keenam Masehi, sementara kerajaan Hirah dan Ghassan kehilangan banyak keagungan dan kemegahan mereka. Dengan demikian, Mekah menjadi ibu kota spiritual dan sosial Jazirah Arab tanpa saingan.

Ketika abad keenam Masehi tiba, perang masih berlangsung antara orang-orang Kristen Syam, Kekaisaran Romawi, dan orang-orang Kristen Mesir karena perbedaan pandangan mereka tentang sifat Yesus Kristus. Di Kekaisaran Romawi Timur, kondisi memburuk dengan terjadinya kerusuhan dan revolusi. Pada tahun 532 M, tiga puluh ribu orang tewas di Konstantinopel saja.

Di Mesir Bizantium, penganiayaan agama, penindasan politik, kesengsaraan, dan kemiskinan merajalela, dan menurut tulisan Gustav Le Bon, hanya kedatangan kaum Muslim yang menyelamatkan mereka. Di Suriah Bizantium, penindasan sangat parah hingga banyak warga Suriah terpaksa menjual anak-anak mereka untuk melunasi utang. Di Eropa dan Barat, perang berdarah terjadi karena filosofi-filosofi yang tidak memberikan manfaat nyata. Di Persia (Iran) Majusi, agama Zoroaster memerangi kepercayaan-kepercayaan kuno dan muncul sekte-sekte Majusi penyembah api.

Ketika Aleksander Agung menyerbu Iran pada abad keempat sebelum Masehi, Zoroastrianisme menghilang dan tidak muncul kembali hingga lima abad kemudian. Pada abad ketiga sebelum Masehi, Mani muncul dengan ajarannya yang campuran, dan dibunuh oleh Raja Bahram. Di Cina, terdapat agama Lao Tzu, Konfusianisme, Buddhisme, dan pemujaan arwah leluhur. Ilusi dan pemujaan sihir meresap ke dalam cara hidup mereka, kemudian menghilang setelah mendominasi selama seribu tahun.

Bahasa Arab adalah salah satu bahasa terkaya, tertua, paling abadi, paling indah dalam pengucapan, paling lancar dalam gaya, dan paling melimpah materi bahasanya.

Bahasa Arab adalah salah satu bahasa Semit, tetapi berbeda dari yang lain karena lebih dekat dengan bahasa Semit asli. Ini disebabkan oleh fakta bahwa bahasa ini adalah yang terakhir memisahkan diri dan terisolasi dari pengaruh percampuran dan interaksi berkat “pagar berduri yang membakar” berupa gurun dan laut yang mengelilingi Jazirah Arab, yang mencegah para penyerbu masuk dan mencegah orang Arab bercampur secara mendalam dengan bangsa lain.

Bahasa Arab telah dibedakan sebagai bahasa Semit yang paling maju dan terbaik. Ia mengambil kata-kata dan istilah terbaik dari bahasa-bahasa Semit lainnya, serta karakteristik dan sifat-sifat terbaik mereka, sehingga menjadi bahasa yang kaya dan maju. Bahasa ini memiliki faktor-faktor pertumbuhan dan alasan untuk bertahan dan berkembang yang jarang dimiliki bahasa lain, berkat berbagai cara pengungkapan maknanya, dominasi konjugasi, derivasi, penggabungan, inversi, substitusi, dan naturalisasi kata asing, serta fakta bahwa Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa ini. Apa yang telah diriwayatkan kepada kita oleh para imam bahasa dan apa yang dibawa oleh Al-Qur’an dan Hadits Nabi adalah hasil dari pencampuran bahasa-bahasa berbagai suku yang mendiami Semenanjung Arab.

Tidak diketahui secara pasti kapan waktu bahasa Arab matang dan menjadi sempurna sebagai bahasa keindahan dan ekspresi, tetapi kita tahu bahwa Allah ﷻ telah memberikan perhatian khusus padanya dengan menjadikannya bahasa wahyu-Nya dan bahasa Al-Qur’an, yang memiliki pengaruh luar biasa melebihi yang dapat kita bayangkan.

Al-Qur’an tidak hanya menjadi sarana pemersatu bahasa Arab di masa awal Islam, jalan menuju kemurniannya, dan faktor terkuat dalam menyatukan berbagai aspeknya, tetapi juga menjadi pelindung setianya. Pengaruh Al-Qur’an terhadap bahasa Arab termasuk membantu memperluas pengaruh dan jangkauannya, membawanya ke setiap wilayah, memasuki setiap negeri, dan membukakan atmosfer luas dan dunia baru baginya, serta memungkinkannya berinteraksi dengan bahasa-bahasa lain, sehingga semakin bertambah kekayaan dan kelimpahannya.

Bahasa Arab adalah bahasa lisan dari suku-suku yang tersebar di wilayah Semenanjung Arab. Setiap suku memiliki dialek khusus, tetapi dialek yang paling unggul dan paling fasih adalah dialek Quraisy, meskipun setiap suku memiliki kekurangan atau kekeliruan tertentu dalam bahasanya.

Suku-suku tersebut antara lain adalah Qudha’ah, suku-suku Yaman, Himyar, Hudhail, Tamim, Asad, Rabi’ah, Kalb, Syihr, Oman, Tha’i, Sa’d, Ajdad, Qais, Anshar, dan lainnya.

Orang-orang Arab menggunakan bahasa mereka di jazirah Arab untuk berbagai keperluan kehidupan badui, seperti menggambarkan berbagai aspek kehidupan mereka, baik dalam menetap maupun berpindah-pindah, menggambarkan hasil ternak, mencari padang rumput, serta memohon turunnya hujan. Mereka juga menggunakannya dalam membangkitkan pertikaian dan perselisihan, menuntut balas, membanggakan kemenangan, menyombongkan kemuliaan keturunan dan martabat mereka. Selain itu, mereka menggunakan bahasa tersebut untuk menjelaskan keadaan yang mereka lihat, menyampaikan berita tentang berbagai peristiwa dan kisah, serta hal-hal lain yang sesuai dengan lingkungan dan karakter mereka. Bahasa komunikasi yang digunakan oleh orang-orang Arab, setelah dialek-dialek mereka menyatu, menjadi bahasa yang dipakai dalam pidato, puisi, dan tulisan.

Seorang penyair dianggap sebagai juru bicara suku, membela kehormatannya, menciptakan syair demi sukunya, serta terlibat dalam perdebatan dan perselisihan demi sukunya. Ia juga merupakan anggota dalam delegasi resmi suku. Kedudukan seorang penyair sangat tinggi di dalam sukunya, dan banyak berita yang menunjukkan hal ini. Puisi bukan hanya sekadar ekspresi seni, tetapi masyarakat Arab juga merasakan bahwa di balik puisi dan para penyairnya terdapat kekuatan daya tarik khusus yang tidak dimiliki oleh orang-orang biasa dalam suku tersebut.

Puisi memiliki kekuatan yang tidak dapat dipahami secara jelas, tetapi dapat dibayangkan ketika kita mengingat bahwa Rasulullah ﷺ pernah dituduh sebagai seorang dukun, penyihir, dan penyair. Demikian pula, Al-Qur’an yang mulia juga dituduh sebagai sihir, seolah-olah di balik tuduhan tersebut terdapat isyarat akan adanya kekuatan gaib yang tidak mampu dipahami oleh orang Arab. Oleh karena itu, Al-Qur’an datang dengan bahasa dan gaya yang mereka anggap sebagai sihir karena keindahan serta keajaibannya yang luar biasa. Dengan demikian, dakwah Islam yang diwujudkan dalam Al-Qur’an menjadi titik balik terbesar dalam kehidupan orang Arab.

Sebelum Islam, orang-orang Arab hidup dalam masyarakat badui dan mengadakan pasar-pasar dagang. Di pasar-pasar tersebut, mereka berkomunikasi dengan bahasa Arab, berkumpul dalam komunitas, dan tunduk kepada para pemuka, pembicara ulung, serta tokoh-tokoh mulia dari Quraisy, Tamim, dan suku lainnya.

Hal inilah yang mempersiapkan mereka untuk bersatu di bawah satu panji dan berkomunikasi dengan satu bahasa. Penyebaran dialek Quraisy serta meleburkan dialek-dialek Arab lainnya ke dalamnya, yang dipengaruhi oleh keberadaan pasar-pasar dan ibadah haji, menyebabkan Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa mereka, Rasulullah ﷺ diutus dari kalangan mereka, dan agama Islam pun menyebar melalui tangan mereka.

Al-Qur’an yang agung diturunkan sebagai “Kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan kokoh, kemudian dijelaskan secara terperinci oleh Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui”. Di dalamnya terdapat ayat-ayat yang jelas, tanda-tanda nyata, berita yang benar, nasihat, adab, hukum, dan berbagai gaya bahasa. “(Al-Qur’an) yang tidak dapat didatangi kebatilan, baik dari depan maupun dari belakang, (karena) diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.”

Al-Qur’an memiliki pengaruh besar dalam menyatukan, menyebarkan, dan mengembangkan bahasa Arab dalam hal tujuan, makna, kosakata, dan gaya bahasanya. Pengaruh Al-Qur’an terhadap bahasa Arab melebihi pengaruh kitab mana pun sepanjang sejarah. Berkat Al-Qur’an, bahasa Arab tetap hidup dan abadi di antara bahasa-bahasa kuno lainnya yang telah punah dan hanya menjadi bahasa sejarah serta peninggalan arkeologis.

Sebagaimana Al-Qur’an yang agung telah melahirkan banyak ilmu yang sebelumnya tidak pernah ada dan tidak terlintas dalam benak manusia jika bukan karena keberadaannya. Ilmu-ilmu tersebut mencakup ilmu bahasa, nahwu, sharaf, derivasi kata, makna, badi’ (keindahan bahasa), bayan (gaya bahasa), sastra, rasm (tata cara penulisan), qira’at (variasi bacaan), tafsir, ushul fiqh, tauhid, serta fikih.

Sifat bahasa dalam Al-Qur’an berbentuk prosa, namun tidak mengikuti pola prosa maupun sajak yang biasa digunakan oleh bangsa Arab. Sebaliknya, Al-Qur’an terdiri dari ayat-ayat dan penggalan-penggalan yang memiliki keselarasan dan keindahan bahasa, dengan susunan kalimat yang mencakup makna yang luas dalam kata-kata yang ringkas.

Rasulullah ﷺ biasa menyendiri di Gua Hira. Pada hari Senin di bulan Ramadhan, malaikat Jibril datang kepadanya secara tiba-tiba untuk pertama kalinya. Aisyah رضي الله عنها menceritakan:

“Malaikat datang kepadanya dan berkata: ‘Bacalah!’ Maka Nabi menjawab, ‘Aku tidak bisa membaca.’ Lalu malaikat itu memegang dan mendekapku erat hingga aku merasa kepayahan, kemudian melepaskanku dan berkata: ‘Bacalah!’ Aku menjawab, ‘Aku tidak bisa membaca.’ Kemudian ia mendekapku untuk kedua kalinya hingga aku merasa kepayahan, lalu melepaskanku dan berkata: ‘Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan…’ hingga ayat ‘…yang mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya’.

Nabi ﷺ pun kembali dengan tubuh gemetar hingga masuk menemui Khadijah dan berkata: ‘Selimuti aku! Selimuti aku!’ Mereka pun menyelimutinya hingga rasa takutnya hilang. Kemudian beliau berkata: ‘Wahai Khadijah, apa yang terjadi padaku?’ Lalu beliau menceritakan kejadian tersebut kepadanya dan berkata: ‘Aku khawatir terjadi sesuatu pada diriku.’ Maka Khadijah menenangkannya dan berkata: ‘Jangan khawatir! Bergembiralah! Demi Allah, Dia tidak akan pernah menghinakanmu. Sesungguhnya engkau selalu menyambung tali silaturahmi, berkata jujur, menolong orang yang kesusahan, memuliakan tamu, dan membantu orang-orang yang tertimpa musibah.’

Kemudian Khadijah membawa Rasulullah ﷺ menemui Waraqah bin Naufal bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushay. Ia adalah sepupu Khadijah dari pihak ayahnya dan merupakan seorang yang telah masuk agama Nasrani pada masa Jahiliyah. Ia menulis kitab berbahasa Arab dan menyalin sebagian Injil sesuai yang dikehendaki Allah. Waraqah adalah seorang yang sudah tua dan buta.

Khadijah berkata kepadanya, ‘Dengarkan apa yang disampaikan oleh keponakanmu ini.’ Lalu Waraqah bertanya, ‘Wahai keponakanku, apa yang telah engkau lihat?’ Maka Nabi ﷺ menceritakan kejadian yang dialaminya. Waraqah pun berkata, ‘Itu adalah Namus (Malaikat Jibril) yang juga pernah diturunkan kepada Musa. Seandainya aku masih muda saat itu! Seandainya aku masih hidup ketika kaummu mengusirmu!’

Rasulullah ﷺ bertanya, ‘Apakah mereka benar-benar akan mengusirku?’

Waraqah menjawab, ‘Ya! Tidak ada seorang pun yang datang dengan membawa seperti yang engkau bawa, kecuali ia akan dimusuhi. Jika aku masih hidup saat itu, aku pasti akan menolongmu dengan pertolongan yang kuat.’ Namun, tak lama setelah itu, Waraqah pun meninggal dunia.”

Peristiwa wahyu adalah mukjizat yang melampaui hukum alam. Nabi ﷺ menerima Al-Qur’an langsung dari malaikat Jibril عليه السلام, sehingga fenomena wahyu ini tidak ada kaitannya dengan ilham atau sekadar perenungan batin.

Berbagai teori yang dikemukakan oleh para orientalis pada abad ke-18 dan ke-19 tentang wahyu justru saling bertentangan dan tidak dapat dijadikan pegangan. Mereka tidak memberikan penjelasan yang benar, melainkan hanya mengulangi tuduhan lama yang sebelumnya telah diucapkan oleh orang-orang musyrik Mekah ketika Islam pertama kali turun. Tuduhan-tuduhan itu telah dibantah oleh Al-Qur’an, sebagaimana firman Allah:

“Sesungguhnya dia (Muhammad) hanya diajarkan oleh seorang manusia.” (QS. An-Nahl: 103)

Dan firman-Nya:

“Ini hanyalah kebohongan yang dia ada-adakan, dan kaum lain telah membantunya.” (QS. Al-Furqan: 4)

Pada abad ke-20, orientalis mengklaim bahwa Rasulullah ﷺ belajar dari Waraqah bin Naufal, kadang-kadang mereka mengatakan dari pendeta Buhaira, dan terkadang mereka menuduh beliau belajar dari orang-orang Yahudi di Mekah.

Padahal, kita mengetahui bahwa tidak ada komunitas Yahudi di Mekah. Pertemuan Nabi ﷺ dengan Buhaira, jika memang terjadi, tidak lebih dari satu atau dua jam saja ketika beliau masih berusia 12 tahun. Selain itu, Taurat dan Injil belum diterjemahkan ke dalam bahasa Arab hingga beberapa abad setelah masa Nabi ﷺ. Tuduhan-tuduhan ini tidak berdasar dan telah dibantah oleh sejarah dan fakta yang ada.

Kesamaan antara kisah-kisah dalam Al-Qur’an, Taurat, dan Injil disebabkan oleh kesatuan sumber ilahi. Namun, sebagian peneliti dengan kecenderungan tertentu beranggapan bahwa Al-Qur’an mengutip kisah-kisahnya dari Taurat dan Injil.

Adapun kisah Buhaira, diceritakan bahwa Abu Thalib, paman Nabi ﷺ, membawanya dalam perjalanan dagang ke Syam saat beliau masih kecil, belum mencapai usia dua belas tahun menurut berbagai riwayat. Di kota Bushra, seorang rahib bernama Buhaira mengundang rombongan dagang Quraisy untuk makan. Ia mengenali Nabi ﷺ melalui ciri-ciri dan tanda-tandanya, mengetahui bahwa beliau seorang yatim, dan melihat tanda kenabian di antara kedua pundaknya. Ia juga menyaksikan awan yang menaungi beliau dari terik matahari serta pepohonan yang condong memberi naungan ketika beliau beristirahat di bawahnya.

Riwayat ini berakhir dengan peringatan sang rahib kepada Abu Thalib agar menjaga Nabi ﷺ dari ancaman orang-orang Yahudi dan Romawi.

Sebagian orientalis mencoba membangun tuduhan yang gegabah dengan mengklaim bahwa Nabi ﷺ belajar Taurat dari Buhaira. Padahal, pertemuan mereka hanya berlangsung selama satu jam dalam jamuan makan, sementara Taurat belum diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Selain itu, terdapat jarak waktu lebih dari dua puluh delapan tahun antara pertemuan itu dengan masa diutusnya Nabi ﷺ.

Selain itu, sumber-sumber sejarah tidak sepakat mengenai rincian kisah ini dan memiliki perbedaan dalam menyebut nama Buhaira. Ada yang menyebutnya sebagai Jirjis, ada yang mengatakan George, ada yang menganggap namanya berasal dari bahasa Aram, sementara yang lain menyebutnya berasal dari bahasa Suriah. Ada pula yang menyatakan bahwa ia berasal dari Bani Abdul Qais, ada yang mengatakan ia seorang Nasrani, sementara yang lain menyebutnya sebagai Yahudi. Ketidakjelasan ini menunjukkan adanya rekayasa dan perkembangan cerita yang tidak dapat diterima secara ilmiah jika diteliti secara kritis.

Al-Qur’an adalah dasar Islam, kitab utama dalam bahasa Arab, dan menjadi pedoman utama bagi agama dan kehidupan kaum Muslimin. Allah سبحانه وتعالى telah mengagungkan kedudukannya:

“Diturunkan dari (Allah) yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi.” (QS. Thaha: 4)

Al-Qur’an menyajikan kisah-kisah umat terdahulu dengan tujuan memberikan pelajaran dan pedoman bagi manusia. Secara esensial, ia membebaskan manusia dari perbudakan terhadap sesama makhluk menuju penghambaan kepada Allah Yang Maha Perkasa.

Al-Qur’an tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan, justru menjunjung tinggi akal dan mendorong manusia untuk berpikir serta merenung. Hal ini bertujuan agar mereka terhindar dari jebakan takhayul dan khurafat, terbebas dari kebekuan pikiran dan perbudakan, serta memiliki kesadaran akan harga diri dan kemuliaan. Al-Qur’an juga merupakan kitab suci yang paling panjang dibandingkan kitab-kitab sebelumnya. Allah berfirman:

“Dan sesungguhnya (Al-Qur’an) itu dalam induk kitab di sisi Kami, benar-benar tinggi (nilainya) dan penuh hikmah.” (QS. Az-Zukhruf: 4)

Facebook Comments Box

Artikel Terjkait

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 03 DARI 16
PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 04 DARI 16
PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 02 DARI 16
PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 01 DARI 16
PENYAKIT DAN OBATNYA
PENYEMBUHAN ORANG SAKIT Dalam Masalah-masalah Takdir, Qada, Hikmah, dan Alasan
PERJALANAN IMAN BERSAMA PRIA DAN WANITA YANG MASUK ISLAM
Pertengahan dalam Apa yang Dikatakan tentang Maulid Nabi antara Berlebihan dan Mengabaikan
Berita ini 2 kali dibaca

Artikel Terjkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:27 WIB

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 03 DARI 16

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:26 WIB

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 04 DARI 16

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:25 WIB

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 02 DARI 16

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:24 WIB

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 01 DARI 16

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:23 WIB

PENYAKIT DAN OBATNYA

Artikel Terbaru

Fikih

MENGUTAMAKAN QADHA PUASA RAMADHAN DARIPADA PUASA SYAWWAL

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:02 WIB

Fikih

MENYEMPURNAKAN RAMADHAN DENGAN PUASA SYAWWAL

Minggu, 29 Mar 2026 - 14:46 WIB

Ibadah

Istiqomah Pasca Ramadhan

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:30 WIB

Dakwah

Ujian: Surat Cinta yang Mengajak Kembali ke Pelukan Ilahi

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:25 WIB

Dakwah

Rahasia Terbukanya Pintu Rahmat

Rabu, 25 Mar 2026 - 14:45 WIB