SYARAH ARBA’IN NAWAWI JILID KE-02

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SYARAH ARBA’IN NAWAWI

شَرْحُ الْأَرْبَعِينَ النَّوَوِيَّةِ

 Penulis:
SYAIKH ATHIYAH BIN MUHAMMAD SALIM (Wafat: 1420 H)

JILID KE-02

(Hadits ke-21 s/d ke-30)

 HADITS KE-21

عَنِ أَبيْ عَمْرٍو، وَقِيْلَ،أَبيْ عمْرَةَ سُفْيَانَ بنِ عَبْدِ اللهِ رضي الله عنه قَالَ: قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ قُلْ لِيْ فِي الإِسْلامِ قَوْلاً لاَ أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدَاً غَيْرَكَ؟ قَالَ: قُلْ آمَنْتُ باللهِ ثُمَّ استَقِمْ.

Dari Abu ‘Amr –ada yang berpendapat Abu Amrah– Sufyan bin Abdillah ats-Tsaqafi radhiyallahu ‘anhu berkata: aku berkata, “Wahai Rasulullah! Katakanlah kepadaku dalam Islam sebuah ucapan yang tidak aku tanyakan lagi kepada selain Anda”’ Beliau menjawab, “Katakanlah, ‘Aku beriman kepada Allah!’ kemudian istiqamahlah.’” Diriwayatkan oleh Muslim. [Shahih: Shahih Muslim (no. 38)]

Para sahabat sangat berhati-hati dalam meminta nasihat dari Nabi, semoga shalawat dan salam terlimpah kepadanya.

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dan semoga shalawat dan salam terlimpah kepada yang paling mulia di antara para utusan, pemimpin generasi pertama dan terakhir, junjungan dan nabi kita Muhammad, semoga Allah memberkatinya, keluarganya, dan seluruh sahabatnya.

[Dari Abu Amr, ada yang mengatakan Abu Amrah, Sufyan bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku berkata: ‘Wahai Rasulullah! Katakanlah kepadaku tentang Islam sesuatu yang tidak akan kutanyakan lagi kepada siapapun selainmu.’ Beliau menjawab: ‘Katakanlah: Aku beriman kepada Allah, kemudian istiqamahlah.'” Diriwayatkan oleh Muslim].

Sesungguhnya hadits yang penuh berkah ini, yang di dalamnya terdapat jawaban atas pertanyaan yang bijak, dianggap oleh para ulama sebagai hadits yang mencakup dan meliputi seluruh tugas-tugas Islam. Dalam hadits ini tampak kebijaksanaan, kecerdasan, dan inti dari penanya, semoga Allah meridhainya, yaitu Abu Amrah Sufyan Ats-Tsaqafi, yang berasal dari Tsaqif, penduduk Thaif. Dia bertanya dengan pertanyaan ini untuk belajar. Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata: “Bertanya adalah setengah dari ilmu,” atau “Bertanya adalah ilmu.” Dan dikatakan: “Belajarlah bagaimana cara bertanya sebagaimana kamu belajar bagaimana cara mendengarkan,” dan pertanyaan menunjukkan kecerdasan pemiliknya.

Sahabat yang mulia ini datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Wahai Rasulullah!” Dia menyadari dalam dirinya bahwa orang yang ditanya di hadapannya adalah seorang utusan dari Allah yang tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu. Dia menyadari dalam dirinya bahwa orang yang ditanya di hadapannya telah diberi jawami’ul kalim (kata-kata yang singkat namun padat makna). Dia menyadari dalam dirinya bahwa orang yang ditanya di hadapannya adalah penyampai risalah Allah kepada makhluk Allah. Dialah pelita, teladan, dan lentera yang menerangi jalan bagi makhluk. Dia menyadari semua makna itu ketika berkata: “Wahai Rasulullah! Katakanlah kepadaku,” dan pertanyaan ini untuknya dan untuk orang lain yang menerima risalah itu.

Dia berkata: “Katakanlah kepadaku tentang Islam,” bukan tentang dunia dan perhiasannya, bukan tentang kekuasaan dan kemuliaannya, bukan tentang kedudukan dan kehormatannya. Tidak, tetapi tentang Islam. Islam telah bercampur dengan darah mereka, telah mengalir di pembuluh darah mereka, dan telah menjadi kebiasaan dan tujuan mereka. Ini menunjukkan kuatnya keikhlasan, baiknya maksud, dan kesungguhan perhatiannya terhadap apa yang dia tanyakan. Karena dengan Islam ada kemuliaan bagi makhluk, dan di dalamnya terdapat kebahagiaan dunia dan akhirat.

Penanya yakin bahwa Rasul datang dengan risalah Islam, dan telah mengenyahkan dunia dari tangannya. Beliau bersabda: “Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian daripada aku,” sehingga mereka tidak memerlukan petunjuk dalam hal itu. Urusan dunia sama bagi seorang muslim dan kafir. Bahkan terkadang orang kafir lebih terampil dalam urusan dunia daripada seorang muslim. Orang kafir dalam urusan dunianya telah mencapai penemuan, inovasi, dan hal-hal baru yang belum dicapai oleh orang muslim sampai hari ini. Dunia dibangun berdasarkan pengalaman; selama ada pemikiran dan eksperimen, akan ada hasil yang progresif. Tetapi penanya peduli dengan Islam dan bertanya tentang Islam, dan tidak mungkin dijawab kecuali melalui wahyu. Oleh karena itu, dia berkata: “Wahai Rasulullah! Katakanlah kepadaku tentang Islam,” dan Islam jika disebutkan secara terpisah mencakup iman. Maksudnya adalah: risalah yang engkau bawa dan sampaikan kepada kami.

Perkataannya: “Sesuatu yang tidak akan kutanyakan lagi kepada siapapun selainmu.” Dan siapa yang akan ditanya setelah Rasulullah? Dan siapa setelah Rasulullah yang mampu menjawab? Dan siapa setelah Rasulullah yang dapat menambahkan sesuatu pada jawaban Rasulullah? Tidak ada.

Dia berkata: “Katakanlah kepadaku tentang Islam sesuatu yang tidak akan kutanyakan lagi kepada siapapun selainmu.” Dia tahu bahwa tidak ada yang lebih mengetahui agama Allah selain Rasulullah. Dia meminta penjelasan, meminta perincian, dan meminta keterangan, tanpa kebingungan, kesamaran, kerumitan, atau ketersembunyian. Dan siapa setelah Rasulullah yang diberi jawami’ul kalim? Beliau adalah orang Arab yang paling fasih shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Penanya tahu bagaimana menyesuaikan pertanyaannya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan kita menemukan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghargai pertanyaan orang itu, memahami keadaan sebenarnya, dan menjawabnya dengan jawaban yang tidak ada bandingannya sama sekali. Seandainya semua makhluk berkumpul, mereka tidak akan mampu menambahkan satu huruf pun pada jawaban ini. Jawaban itu sesuai dengan pertanyaan penanya dari segi kejelasan, kelengkapan, keterangan, pengetahuan, dan petunjuk. Beliau bersabda: “Katakanlah: Aku beriman kepada Allah, kemudian istiqamahlah.” Dua kata: “Aku beriman kepada Allah” dan kata penghubung “kemudian istiqamahlah.” Dalam beberapa riwayat: “Katakanlah: Allah adalah Tuhanku, kemudian istiqamahlah.” Beberapa ulama menyebutkan tambahan: bahwa dia juga bertanya: “Apa yang paling engkau khawatirkan tentang diriku, wahai Rasulullah?” Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeluarkan lidahnya sendiri dan memegangnya dengan tangannya seraya berkata: “Jagalah ini baik-baik.”

Keindahan Jawaban Rasulullah , Kefasihan dan Kebijaksanaan Beliau

Mari kita kembali ke hadits ini meskipun singkat, dan membahasnya dari dua sisi: sisi metodologis dan sisi substansi.

Adapun sisi metodologisnya adalah kesesuaian jawaban dengan pertanyaan, untuk memuaskan keinginan penanya dan memenuhi kebutuhannya, dengan segala kejelasan dan keterangan, secara menyeluruh dan komprehensif, dan hal itu hanya dimiliki oleh Rasulullah ﷺ.

Sedangkan dari sisi substansi, kita menemukan urutan ini: (Katakanlah: “Aku beriman kepada Allah”) karena perkataan memerlukan sesuatu yang dikatakan, seolah-olah Nabi ﷺ memerintahkannya untuk mengucapkan dengan jelas perkataan yang terdengar (“Aku beriman kepada Allah”), dan beliau tidak mengatakan: “Berimanlah kepada Allah kemudian istiqamahlah”; karena jika beliau mengatakan: “Berimanlah kepada Allah”, maka iman kepada Allah ada di dalam hati, karena iman adalah pembenaran. Tetapi amal hati saja tidak cukup, haruslah disertai ucapan lisan yang mengungkapkan keimanan hati, oleh karena itu beliau berkata kepadanya: (Katakanlah: “Aku beriman kepada Allah”). Allah berfirman: “Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri (muslim)?'” [Fussilat:33]. Allah tidak mengatakan: “dan dia termasuk orang-orang muslim”, tetapi mengatakan: ((dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim”)) agar dunia menjadi saksi atasnya, dan agar lisan turut serta dalam keimanan.

Di sini ada sebuah pemberhentian: Apakah si penanya bukan seorang mukmin? Dia mengatakan: “Wahai Rasulullah!” dan berkata: “Katakanlah kepadaku tentang Islam”. Namun Rasulullah ﷺ memberikan jawaban yang lengkap dari segala sisi, tidak mengacu pada sesuatu yang terdahulu atau yang tidak ada, tetapi memberikan jawaban yang lengkap tanpa membutuhkan tambahan, atau lampiran, atau kelanjutan, atau rujukan, seolah-olah beliau menggambarkan metode yang baru untuknya, agar menjadi jawaban baginya dan bagi orang lain. Seandainya hadits ini sampai kepada orang yang berakal, maka itu ditujukan kepadanya, dan jika dia sudah beriman, maka memperbaharui keimanannya. Sesungguhnya Nabi ﷺ bertaubat kepada Allah seratus kali dalam sehari, memperbaharui dzikir kepada Allah.

Makna ucapan: “Katakanlah: Aku beriman kepada Allah”

Beliau bersabda: “Katakanlah: Aku beriman kepada Allah.” Iman secara bahasa adalah: pembenaran, yaitu: hati membenarkan sesuai dengan berita. Namun iman dalam istilah syariat: pembenaran hati, pengucapan lisan, dan perbuatan anggota tubuh.

Ucapan beliau: “Katakanlah: Aku beriman kepada Allah,” iman kepada Allah adalah: membenarkan adanya Allah, wujud-Nya, apa yang menjadi hak-Nya pada Dzat-Nya, dan apa yang datang dari Allah. Di antara iman kepada Allah adalah iman kepada Rasulullah, karena beliau datang dengan risalah dari Allah. Di antara iman kepada Allah adalah iman kepada hari kiamat, karena Allah telah memberitakannya. Iman kepada hari kiamat berarti iman kepada surga dan neraka. Iman kepada surga dan neraka berarti iman kepada balasan dan perhitungan. Termasuk iman adalah beriman kepada pembalasan atas kebaikan dengan kebaikan, dan atas keburukan dengan hukuman. Jadi, iman kepada Allah menuntut iman kepada semua yang dibawa oleh Rasulullah dari Allah.

Kalimat pertama ini mencakup semua yang berkaitan dengan akidah, mencakup komitmen terhadap rukun Islam, dan mencakup komitmen terhadap shalat, puasa, zakat, dan haji; karena Allah-lah yang mewajibkannya. Jika engkau beriman kepada Allah, engkau akan melaksanakan semua yang diperintahkan Allah kepadamu, dan inilah rukun-rukun Islam. Jika engkau beriman kepada Allah, engkau beriman kepada semua yang diberitakan oleh Allah. Rukun-rukun iman adalah: iman kepada Allah, rasul-rasul-Nya, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, hari akhir, dan takdir yang baik maupun yang buruk. Jika engkau beriman kepada Allah, engkau benar-benar seorang muslim yang menyerahkan urusanmu kepada Allah.

Di sini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahulukan iman kepada Allah, kemudian menggunakan kata penghubung “tsumma” (kemudian) yang menunjukkan urutan dan kelanjutan. Beliau tidak mengatakan: “Katakanlah: Aku beriman kepada Allah dan istiqamahlah,” dan tidak mengatakan: “Katakanlah: Aku beriman kepada Allah lalu istiqamahlah,” tetapi menggunakan “tsumma”. Sebagian orang mengatakan bahwa “tsumma” menunjukkan urutan dan jeda, tetapi di sini bukanlah maksudnya jeda.

Kekuatan gaya bahasa hadits ini tampak dalam ucapan: “Katakanlah: Aku beriman kepada Allah,” sehingga ketika engkau telah mencakup semua aspek iman kepada Allah, maka istiqamahlah. Seolah-olah proses iman kepada Allah membutuhkan masa perenungan, perlahan-lahan, pengumpulan, dan pemahaman terhadap semua yang dituntut oleh iman kepada Allah.

Makna Ucapannya: “Kemudian Istiqamahlah”

Nabi ﷺ bersabda: “Katakanlah: ‘Aku beriman kepada Allah’ kemudian istiqamahlah”. Jika seorang muslim merenungkan kalimat ini saja, dia akan menemukan semua aqidah dalam kata-kata ini. Seolah-olah beliau meletakkan dasar utama yang menjadi fondasi bangunan, kemudian darinya bermula pergerakan, seperti mereka membangun landasan peluncuran yang kuat jika yang diluncurkan darinya adalah sesuatu yang berat dan kuat yang membutuhkan dasar kokoh untuk menanggung reaksi dan dampak peluncuran sebagaimana yang mereka katakan dalam ilmu gerak. Maka, pergerakan setelah iman kepada Allah menuju istiqamah adalah perkara yang sangat agung.

Apa itu istiqamah? Para ulama sepakat bahwa istiqamah adalah jalan tengah di antara dua sisi ekstrem. Istiqamah adalah keseimbangan tanpa penyimpangan sebagaimana Allah berfirman: “Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Quran) dan Dia tidak menjadikannya bengkok; sebagai bimbingan yang lurus” [Al-Kahf:1-2], artinya: tidak ada kebengkokan di dalamnya, tidak ke kanan dan tidak ke kiri, tidak menurun dan tidak naik, tetapi seimbang dan lurus. Demikian pula mereka berkata: keutamaan adalah jalan tengah antara dua sisi ekstrem. Misalnya: keberanian adalah jalan tengah antara nekat dan pengecut, kedermawanan adalah jalan tengah antara boros dan kikir, begitu pula istiqamah.

Jika kita menerapkan istiqamah pada seluruh Islam, kita akan mendapati bahwa ia masuk ke dalam setiap aspeknya, dan ia adalah timbangan yang digunakan hamba untuk menimbang amal-amalnya.

Dari para salaf radhiallahu ‘anhum telah dijelaskan makna istiqamah. Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq ketika membaca firman Allah: “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: ‘Tuhan kami ialah Allah’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka (istiqamah)” [Fussilat:30], beliau berkata: “Mereka beriman kepada Allah dan beristiqamah dalam hal itu hingga mereka meninggal”. Dan Umar radhiallahu ‘anhu berkata: “Mereka beriman kepada Allah kemudian beristiqamah dan tidak menyimpang seperti penyimpangan rubah”. Jadi, istiqamah dalam iman kepada Allah adalah: tetap dalam keadaan itu hingga bertemu Allah, dan dia masih dalam keistiqamahannya.

Dari sisi lain, realisasi istiqamah dalam keimanan kepada Allah adalah dengan berpegang teguh pada Sunnah dan meninggalkan bid’ah yang baru. Kita membaca dalam buku-buku aqidah tentang berbagai kelompok yang tersesat dalam memahami nama-nama dan sifat-sifat Allah. Misalnya, kita menemukan kelompok Musyabbihah (yang menyerupakan Allah dengan makhluk) dan Mu’attilah (yang menafikan sifat-sifat Allah). Istiqamah adalah tanpa penyerupaan dan tanpa penafian. Istiqamah adalah menetapkan sifat-sifat Allah tanpa penyerupaan, dan mensucikan Allah tanpa penafian, sebagaimana Allah berfirman: “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Melihat” [Asy-Syura:11]. Istiqamah di sini adalah jalan tengah antara kelompok Musyabbihah yang menyerupakan Allah dengan ciptaan-Nya, dan kelompok Mu’attilah yang menafikan sifat-sifat Allah yang telah Dia tetapkan untuk diri-Nya atau yang ditetapkan oleh Rasul-Nya. Istiqamah adalah jalan tengah di antara keduanya: penetapan tanpa penyerupaan, dan pensucian tanpa penafian. Inilah istiqamah dalam hak nama-nama dan sifat-sifat Allah. Dan jika kita beralih kepada istiqamah dalam Islam – seperti yang ditanyakan oleh penanya – kita mendapati bahwa seluruh syariat bahkan keseluruhan risalah datang untuk menetapkan istiqamah dan keseimbangan di jalan dari dunia menuju akhirat, dan itu adalah jalan seorang hamba menuju Tuhannya.

Anjuran untuk Istiqamah dalam Surah Al-Fatihah

Penyebutan istiqamah (keteguhan) dalam kitab Allah terdapat di banyak tempat, dan ini adalah pembahasan yang luas. Jika seseorang fokus untuk mengumpulkannya, maka akan mencakup seluruh Al-Qur’an dengan semua ajarannya. Mari kita mulai dengan Surah Al-Fatihah: firman Allah ﷻ: {Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam * Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang * Pemilik hari pembalasan * Pemilik hari pembalasan} [Al-Fatihah:2-4].

Dalam pendahuluan ini: “Katakanlah: Aku beriman kepada Allah.” Jika engkau memuji Allah, engkau menetapkan bagi Allah sifat-sifat kesempurnaan dan keagungan. Dan jika engkau mengatakan: “Tuhan semesta alam,” engkau mengakui dan mengakui kepada Allah kekuasaan umum atas semua alam, alam manusia, jin, dan malaikat, alam hewan dan burung, alam laut dan gunung, alam tumbuhan dan pepohonan. Dia adalah Tuhan semesta alam yang memelihara seluruh alam. Yang mengatur alam ini dan yang menciptakannya adalah Allah, Tuhan semesta alam.

“Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang” – kekuasaan yang penuh kasih sayang, bukan kekuasaan, paksaan, dan kekerasan. Meskipun Allah ﷻ memiliki kekuasaan, kekuatan, dan kebesaran, Dia memelihara alam dengan kasih sayang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa Allah lebih penyayang kepada makhluk-Nya daripada seorang ibu kepada bayinya. Allah memiliki seratus rahmat, menurunkan satu rahmat di dunia, dan menyimpan sembilan puluh sembilan untuk hari kiamat. Dengan satu rahmat ini, makhluk saling menyayangi, bahkan seekor binatang mengangkat kakinya karena takut menginjak anaknya. Inilah rahmat Allah, Tuhan semesta alam Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang di dunia, dan pada hari kiamat, Dia akan menyayangi hamba-hamba-Nya dengan sembilan puluh sembilan rahmat.

“Pemilik hari pembalasan” – tidak ada raja selain-Nya, tidak ada pemilik selain-Nya. {Kepunyaan siapakah kerajaan pada hari ini? Kepunyaan Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan} [Ghafir:16]. Dan engkau -wahai hamba- ke mana engkau akan pergi? Duniamu diatur oleh Tuhan kita, dan akhiratmu hanya kembali kepada-Nya. Jadi: tidak ada jalan bagimu, tidak ada tempat kembali bagimu, tidak ada tempat melarikan diri bagimu, dan tidak ada tempat berlindung, kecuali engkau mengatakan: {Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan} [Al-Fatihah:5].

Engkau mengucapkannya dengan benar, dan itu memang hak Allah. “Katakanlah: Aku beriman kepada Allah,” dan termasuk iman kepada Allah adalah mengesakan Allah dalam ibadah. “Hanya kepada-Mu kami menyembah” – semua ibadah hanya untuk Allah. Mendahulukan objek – seperti yang mereka katakan – adalah salah satu alat pengkhususan dan pembatasan. Maka batasi ibadah hanya untuk Tuhanmu, begitu juga dengan permintaan pertolongan, batasi hanya kepada Tuhanmu. Tidak ada yang dapat membantumu dalam urusan agama, dunia, dan akhiratmu kecuali Allah.

Dalam hadits sebelumnya: “Dan seandainya manusia dan jin berkumpul untuk memberimu manfaat dengan sesuatu, mereka tidak akan dapat memberimu manfaat kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan untukmu.” Siapa yang membantumu dalam agamamu? Siapa yang memberimu taufik untuk beramal? Siapa yang membimbingmu kepada kebenaran? Siapa yang memberimu kemampuan untuk bangkit dan bekerja? Dia adalah Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Kami meminta pertolongan kepada-Mu dalam segala hal, termasuk dalam beribadah.

Jika demikian adanya, maka dengan jalan apakah engkau menempuh ibadah? {Tunjukilah kami jalan yang lurus} [Al-Fatihah:6] – jalan yang kami terus berada di atasnya dan istiqamah padanya dalam beribadah kepada-Mu, dan dalam menunaikan hak-Mu atas kami, dalam apa yang telah Engkau wajibkan atas kami, wahai Allah! Jalan apakah itu? {Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka} [Al-Fatihah:7].

Siapakah orang-orang yang telah Allah beri nikmat? Allah berfirman: {Maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya} [An-Nisa:69]. Allah tidak mengatakan: “teladan” atau “contoh”, tetapi Allah mengatakan: “teman” di jalan yang lurus ini, seolah-olah engkau menempuh jalan yang telah ditempuh oleh orang yang lebih baik darimu, dari para nabi, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang saleh, dan engkau berjalan bersama mereka. Jalan apa yang engkau inginkan yang lebih baik dari ini? Arah mana yang engkau hadapkan wajahmu selain arah ini? {Bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat} [Al-Fatihah:7].

Orang-orang yang dimurkai adalah: mereka yang mengetahui tetapi meninggalkan amal, dan orang-orang yang sesat adalah: mereka yang beramal tanpa ilmu. Golongan pertama adalah orang-orang Yahudi, karena mereka mengubah firman dari tempatnya, dan golongan kedua adalah orang-orang Nasrani, karena mereka membuat-buat kerahiban yang tidak Allah wajibkan atas mereka.

Engkau meminta kepada Allah dalam surah mulia ini petunjuk ke jalan yang lurus, yang merupakan jalan para nabi, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang saleh. Dan engkau meminta kepada-Nya untuk menjauhkanmu dari jalan-jalan lain, dengan menjauhkanmu dari jalan ilmu tanpa amal, dan menjauhkanmu dari jalan amal tanpa ilmu. Istiqamah berada di antara dua jalan ini.

Jika engkau telah menyelesaikan surah Al-Fatihah, engkau akan menemui dalam kitab Allah, yang pertama datang kepadamu dalam mushaf yang mulia adalah surah Al-Baqarah: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang {Alif Lam Mim * Kitab ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa} [Al-Baqarah:1-2].

Engkau meminta kepada Allah petunjuk ke jalan yang lurus, maka inilah kitab yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak ada keraguan padanya, sebagai petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa. Engkau meminta petunjuk kepada Allah? Petunjuk itu ada dalam kitab ini. Engkau meminta jalan yang lurus kepada Allah? Inilah jalan yang lurus. Dan siapakah orang-orang yang bertakwa? {(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka * Dan mereka yang beriman kepada Kitab yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya kehidupan akhirat * Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung} [Al-Baqarah:3-5].

Wahai saudara-saudara: kita menemukan di awal mushaf yang mulia dalam surah Al-Fatihah, Allah memerintahkan kita untuk beribadah setiap hari sebanyak tujuh belas rakaat (shalat wajib) di mana kita membaca “Tunjukilah kami jalan yang lurus.” Dan kita menemukan pendahuluan berupa iman kepada Allah dan pengagungan kepada Allah. Oleh karena itu, dalam hadits qudsi disebutkan: “Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, dan hamba-Ku mendapatkan apa yang ia minta. Jika hamba berkata: ‘Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam,’ Allah berkata: ‘Hamba-Ku telah memuji-Ku.’ Dan jika ia berkata: ‘Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,’ Allah berkata: ‘Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku'” sampai pada firman-Nya: “‘Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan,’ maka Allah berkata: ‘Ini antara Aku dan hamba-Ku, dan hamba-Ku mendapatkan apa yang ia minta.'”

Dan jika kita membaca surah Al-Baqarah, kita akan menemukan di dalamnya lebih dari empat puluh masalah legislatif, sosial, moral, dan muamalah, baik dalam peradilan, hak-hak, darah (jiwa), maupun yang lainnya.

Anjuran untuk Istiqamah dalam Surah Al-An’am

Dalam surah Al-An’am, kita menemukan bagian lain tentang istiqamah. Allah berfirman: “Katakanlah: ‘Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu'” [Al-An’am:151], bukan apa yang kalian haramkan atas diri kalian sendiri, atau apa yang kalian lepaskan dari sa’ibah, atau apa yang kalian anggap bahirah dan wasilah. Bukan seperti pengharaman-pengharaman yang berdasarkan hawa nafsu dan kebodohan ini. Allah menjelaskan kebatilan itu dengan mengingatkan bahwa Dia telah menciptakan delapan pasang dari domba, kambing, sapi, dan unta, dan tidak mengharamkannya, maka Allah berfirman: “Apakah dua yang jantan yang diharamkan ataukah dua yang betina, atau yang ada dalam kandungan dua betinanya? Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan jika kamu memang orang-orang yang benar” [Al-An’am:143]. Setelah itu, Allah memerintahkan beliau untuk berkata kepada mereka: “Marilah aku jelaskan kepada kalian hakikat apa yang diharamkan Tuhan kalian atas kalian”, dimulai dengan firman-Nya: “Janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia” [Al-An’am:151], dan ini sesuai dengan hadits: “Katakanlah: ‘Aku beriman kepada Allah’ kemudian istiqamahlah”, karena tauhid adalah awal dari segalanya. Kemudian Allah berfirman: “dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka” [Al-An’am:151] sampai akhir ayat, yang menyebutkan hak anak yatim, penyempurnaan takaran, dan pemenuhan janji. Kemudian Allah berfirman: “Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa” [Al-An’am:153]. “Dan bahwa ini adalah jalan-Ku yang lurus”, yakni: peraturan ini, penjelasan ini, dan apa yang dibacakan kepada mereka oleh Rasulullah dari apa yang Allah haramkan atas mereka, dan apa yang Allah wajibkan atas mereka.

Kemudian di akhir surah, kita menemukan firman-Nya: “Katakanlah: ‘Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar, agama Ibrahim yang lurus, dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang musyrik. Katakanlah: ‘Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)'” [Al-An’am:161-163].

Perhatikan ayat ini: “Katakanlah: ‘Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus'”. Jika kita mengambil firman Allah dalam surah Al-Fatihah: “Tunjukilah kami jalan yang lurus” dan di sini dikatakan: “Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus”, apa itu? Allah berfirman: “agama yang benar” dan agama yang benar adalah Islam. Allah berfirman: “agama Ibrahim yang lurus”, dan di akhir surah An-Nahl, Allah berfirman: “Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): ‘Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan'” [An-Nahl:123]. Maka Allah menjelaskan jalan lurus ini dengan firman-Nya: “Katakanlah: ‘Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam'” [Al-An’am:162]. Maka hanya kepada-Mu kami menyembah, shalatku dan ibadahku hanya untuk-Mu semata, bahkan hidupku, yaitu seluruh kehidupanku dengan segala yang ada di dalamnya, dan apa yang aku lakukan di dalamnya dari gerak-gerikku, diamku, ucapanku, keheninganku, berdiriku, tidurku, dan semua tindakanku adalah untuk-Mu wahai Allah! Karena dia tidak bergerak untuk dirinya sendiri, bukan untuk jabatan, bukan untuk dunia yang dikumpulkannya, melainkan bergerak karena perintah Allah, baik untuk melaksanakan perintah-Nya, atau untuk menahan diri dari larangan-Nya. Maka Nabi ﷺ menyatakan bahwa seluruh hidupnya dan kematiannya adalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya, dan demikianlah ia diperintahkan, dan ia adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri. Dan memang, ia adalah orang pertama yang beriman kepada Islam dan risalah yang ia bawa dari Allah, dengan kesaksian Allah dalam firman-Nya: “Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya” [Al-Baqarah:285]. Jadi, ucapannya: “dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri” menunjukkan keutamaan dalam hal waktu, karena bagaimana seorang pembawa dakwah akan mengajak orang lain beriman jika ia sendiri tidak beriman kepadanya? Bagaimana engkau mengajak kepada sesuatu yang tidak engkau yakini dan tidak engkau imani, namun engkau menginginkan orang lain untuk mengimaninya? Oleh karena itu, dakwah-dakwah palsu – para pemiliknya tahu bahwa itu palsu, dan mereka tidak mengimaninya – tidak akan berlanjut dan tidak akan bertahan lama, karena tidak memiliki akar untuk berdiri dan tidak memiliki dasar untuk bertolak. Bahkan, orang yang menyerukan dan membawanya tidak beriman kepadanya, maka di atas apa ia bersandar?

Anjuran untuk Istiqamah dalam Surah Asy-Syura

Dan dalam surah Asy-Syura kita menemukan firman Allah ﷻ: {Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya) * Dan mereka tidak berpecah belah melainkan setelah datangnya pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian antara mereka. Kalau tidaklah karena sesuatu ketetapan yang telah ada dari Tuhanmu dahulunya (untuk menangguhkan azab) sampai kepada waktu yang ditentukan, pastilah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang diwariskan kepada mereka Al-Kitab setelah mereka, benar-benar berada dalam keraguan yang menggoncangkan tentang kitab itu * Maka karena itu serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah sebagaimana diperintahkan kepadamu} [Asy-Syura:13-15].

Allah berfirman: “Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya” dan menyebutkan para nabi, mereka semua berada di atas iman. Allah berfirman: {Petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa * (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka * Dan mereka yang beriman kepada kitab (Al-Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu} [Al-Baqarah:2-4].

Dan di sini Allah juga berfirman: “Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.”

Kemudian Allah berfirman: {Maka karena itu serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah sebagaimana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka} [Asy-Syura:15].

Jadi: mengikuti hawa nafsu bertentangan dengan istiqamah, karena istiqamah adalah keseimbangan dan berjalan dengan lurus, sedangkan mengikuti hawa nafsu adalah berjalan dengan bengkok ke kanan dan ke kiri.

Wahai saudara-saudara yang mulia: sesungguhnya topik istiqamah yang disebutkan dalam hadits ini sangatlah luas, maka kami akan menyebutkan hasil-hasil yang didasarkan pada istiqamah ini.

Rizki Cepat di Dunia Sebagai Buah dari Istiqamah

Allah berfirman: “Dan bahwasanya jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezeki yang banyak)” [Al-Jinn:16]. Jadi, hasil dari istiqamah adalah rizki yang cepat di dunia.

Dan Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: ‘Tuhan kami ialah Allah’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka” [Fussilat:30]. Imam Syafi’i dan lainnya mengatakan: Sesungguhnya hadits ini: “Katakanlah: ‘Aku beriman kepada Allah’ kemudian istiqamahlah”, diambil dari ayat mulia ini: “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: ‘Tuhan kami ialah Allah’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka”. Apa hasilnya? “Maka malaikat akan turun kepada mereka” [Fussilat:30]. Dikatakan “turun” dan bukan “diturunkan”, seakan-akan ada pembaruan turunnya malaikat, baik untuk individu-individu di mana setiap orang didatangi oleh malaikat khusus, atau untuk orang yang sama di mana berulang kali malaikat turun kepadanya dengan kabar gembira. Malaikat turun kepada mereka untuk apa? “Maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: ‘Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu'” [Fussilat:30]. Kabar gembira apalagi yang lebih agung dari ini, wahai saudara-saudaraku?! Lihatlah pengantar ini sebelum mereka masuk surga “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih” [Fussilat:30]. Peniadaan rasa takut dan sedih secara bersamaan dalam satu waktu. Mereka berkata: takut adalah tentang masa depan, dan sedih adalah tentang masa lalu.

Kapankah malaikat turun? Mayoritas ulama berpendapat bahwa itu terjadi pada saat sakaratul maut, ketika seseorang meninggalkan dunia dan menghadapi akhirat. Inilah saat di mana seseorang merasa sangat takut akan apa yang ada di hadapannya, dan sangat sedih akan apa yang ditinggalkannya di belakang. Maka dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu takut” akan masa depan, mengapa? Karena kalian berada dalam istiqamah. “Dan janganlah merasa sedih” akan masa lalu. Tidak ada seorang pun yang meninggalkan dunia kecuali dengan penyesalan. Jika ia orang baik, ia menyesal tidak menambah kebaikannya, dan jika ia orang yang berbuat buruk, ia menyesal tidak berbuat baik. Maka saat sakaratul maut pasti adalah saat kesedihan, dan malaikat datang untuk mengangkat beban ini darinya dan rasa takut akan jalan yang belum pernah ditempuh sebelumnya, dan ia tidak tahu apa yang ada di hadapannya. Ini adalah jalan yang tidak diketahui.

Jika kamu berjalan di padang pasir yang belum pernah kamu lalui sebelumnya, dalam kegelapan yang pekat, tanpa pemandu bersamamu, dan kamu tidak tahu apakah kamu akan menginjak duri, batu, ular, atau jatuh ke dalam lubang, dan kamu tidak tahu apa yang ada di depanmu, bagaimana perjalananmu? Tidak diragukan lagi akan penuh ketakutan. Orang yang meninggal meninggalkan anak-anak yang menjadi yatim, meninggalkan harta tanpa tahu apa yang akan terjadi dengannya, meninggalkan istri, dan lain-lain. Semua itu adalah sumber kesedihan. Bahkan jika ia tidak meninggalkan apa-apa, ia telah meninggalkan dunia di mana ia berbuat kebaikan, dan satu momen di dunia untuk mengingat Allah lebih baik dari dunia dan seisinya.

Demikianlah dunia adalah pasar manusia, dan umurnya adalah modal. Di dalamnya ia menjalankan modalnya di pasarnya untuk mencapai keuntungan. Jika ia beruntung, segala puji bagi Allah, dan jika ia rugi – kita berlindung kepada Allah – maka tidak ada pasar lain. Maka malaikat turun kepada orang-orang beriman pada saat-saat itu, dan berkata kepada mereka: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih” [Fussilat:30]. Selain itu, mereka menambahkan ketenangan ini dengan berkata: “dan gembirakanlah” [Fussilat:30]. Kabar gembira adalah berita baik yang mengubah raut wajah dengan kegembiraan, keceriaan, dan kebahagiaan. Ini adalah kabar gembira terbesar yang diterima manusia, “dan gembirakanlah mereka dengan surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu” [Fussilat:30], yang diberitahukan oleh Rasul, yang kalian baca dalam Al-Qur’an, yang digambarkan memiliki apa yang tidak pernah dilihat mata, tidak pernah didengar telinga.

Kemudian Allah menghubungkan antara malaikat rahmat dan manusia yang istiqamah, mereka adalah saudara, Allah berfirman tentang malaikat: “Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat” [Fussilat:31]. Kapankah perlindungan malaikat terhadap manusia terjadi? Itu adalah perlindungan pendampingan, perlindungan pertolongan, dan perlindungan dukungan. Malaikat telah turun berperang bersama kaum muslimin dalam peperangan. Mereka benar-benar menjadi pelindung orang-orang beriman di kehidupan dunia. Demikian pula perlindungan tersebut berlanjut hingga akhirat.

Allah berfirman: “Akan diberikan kepada kamu di dalamnya apa yang kamu inginkan dan diberikan (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. Sebagai hidangan (bagimu) dari Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [Fussilat:31-32]. “Nuzulan” (hidangan) adalah apa yang disajikan kepada tamu dengan segera sampai hidangan besar disajikan. Malaikat memberikan hadiah dan sambutan saat pertama kali mereka datang, saat pertama kali mereka turun ke surga.

Kemudian Allah menyebutkan derajat tertinggi bagi para da’i kepada Allah, yaitu semua orang yang istiqamah dalam agama Allah, dan tidak disibukkan oleh dirinya sendiri dari saudaranya, melainkan mencurahkan diri untuk jalan lurus ini, mengajak orang yang menyimpang darinya ke kanan atau ke kiri. Allah berfirman: “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri (muslim)?'” [Fussilat:33]. Tidak ada yang lebih baik perkataannya darinya.

Kemudian Allah menjelaskan besarnya tugas da’i ini dan besarnya nilai istiqamah tersebut. Allah berfirman: “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan” [Fussilat:34]. Da’i terpapar oleh keburukan orang-orang, maka Allah memerintahkannya untuk menolak kejahatan dengan cara yang lebih baik: “Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik” [Fussilat:34], yaitu: tolaklah keburukan orang-orang yang berbuat buruk dengan kebaikan. Apakah setiap orang mampu melakukan itu? Tidak. “Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia” [Fussilat:34]. Permusuhan berubah menjadi persahabatan dan perlindungan karena kamu istiqamah di jalan para da’i kepada Allah.

Allah berfirman: “Katakanlah: ‘Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata'” [Yusuf:108], dan Allah berfirman: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik” [An-Nahl:125]. Maka barangsiapa yang seperti itu, mengajak kepada Allah, maka tidak ada seorang pun yang lebih baik perkataannya darinya. Tetapi “Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar” [Fussilat:35]. Aku memohon kepada Allah agar menjadikan aku dan kalian termasuk di antara mereka.

Wahai saudara-saudara: Nabi ﷺ bersabda: “Luruskanlah, dan dekatilah (kebenaran), dan kalian tidak akan mampu menghitung (semua kewajiban)”. Artinya: kalian tidak akan mampu melakukan semua yang aku perintahkan kepada kalian, tetapi luruskanlah. “Tasdid” (meluruskan) adalah mengarahkan, ketika kamu menjadikan sasaran di depanmu dan memanah ke arahnya, maka kamu mengenainya. “Tasdid” adalah: mengarahkan anak panah ke sasarannya. Maka luruskanlah dalam beramal, dan tujulah sasaran yang diharapkan. Nabi ﷺ bersabda: “Kalian tidak akan mampu”, yaitu: kalian tidak akan mampu dalam seluruh istiqamah, tetapi luruskanlah dan dekatilah (kebenaran).

Sebagian salaf berkata: Orang yang istiqamah di jalan yang lurus seperti gunung, tidak terbakar oleh api, tidak terpengaruh oleh dingin, dan tidak terguncang oleh hawa nafsu, melainkan tetap kokoh di tempatnya. Demikianlah seorang muslim yang istiqamah; tidak tertipu oleh dunia dengan hiasannya, tidak lembek terhadap hawa nafsu atau harta, meskipun jiwanya menggodanya, ia tetap istiqamah tidak terguncang, tetap teguh di jalan yang lurus dari dunianya menuju akhiratnya.

Aku memohon kepada Allah agar memberi taufik kepadaku dan kalian semua untuk apa yang Dia cintai dan ridhai, dan agar menganugerahkan kepada kita istiqamah dalam agama-Nya, dan menjadikan kita dan kalian termasuk orang-orang yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang terbaik darinya. Ya Allah! Tunjukilah kami ke jalan-Mu yang lurus. Ya Allah! Bantulah kami untuk menempuhnya. Ya Allah! Jadikanlah bagi kami teman yang terpercaya yang kami teladani. Ya Allah! Jadikanlah kami pengikut pemimpin makhluk ﷺ, dan berilah kami taufik untuk mengikuti apa yang dibawanya dari Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya ﷺ. Ya Allah! Bawalah kami ke telaganya, dan berilah kami minum dari telaganya minuman yang segar dan menyegarkan yang tidak akan pernah haus setelahnya. Ya Allah! Kami memohon kepada-Mu -ya Allah- untuk menuntun kaum muslimin kepada kebaikan, pemerintah dan rakyat, penguasa dan rakyat, dan tunjukilah mereka untuk kembali kepada Kitab Allah dan istiqamah dalam agama Allah. Kami memohon kepada-Mu agar memberi taufik kepada kami semua untuk apa yang Engkau cintai dan ridhai, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan Mahakuasa atas hal itu. Semoga Allah melimpahkan shalawat, salam, dan keberkahan kepada hamba-Nya dan Rasul-Nya, Muhammad ﷺ. Ya Allah! Berilah balasan kepadanya untuk kami dengan balasan terbaik yang pernah Engkau berikan kepada seorang nabi untuk umatnya.

 

 

HADITS KE-22

عَنْ أَبيْ عَبْدِ اللهِ جَابِرِ بنِ عَبْدِ اللهِ الأَنْصَارِيِّ رضي الله عنه أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النبي ﷺ فَقَالَ: (أَرَأَيتَ إِذا صَلَّيْتُ المَكْتُوبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضانَ، وَأَحلَلتُ الحَلاَلَ، وَحَرَّمْتُ الحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلى ذَلِكَ شَيئاً أَدخُلالجَنَّة ؟ قَالَ: نَعَمْ) رواه مسلم(

Dari Abu Abdillah Jabir bin Abdillah al-Anshari radhiyallahu ‘anhuma bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Bagaimana pendapat Anda jika aku shalat wajib, berpuasa Ramadhan, menghalalkan yang halal, mengharamkan yang haram, dan aku tidak menambah selain itu, apakah aku akan masuk surga?” Beliau menjawab, “Ya.” Diriwayatkan oleh Muslim. [Shahih: Shahih Muslim (no. 15)]

Membatasi diri pada kewajiban-kewajiban agama akan memasukkan seseorang ke surga

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dan shalawat serta salam atas rasul yang paling mulia, pemimpin dari yang terdahulu dan yang terakhir, tuan dan nabi kita Muhammad, semoga Allah melimpahkan shalawat kepadanya, keluarganya, dan semua sahabatnya.

Adapun selanjutnya: [Dari Abu Abdullah Jabir bin Abdullah Al-Anshari, semoga Allah meridhai keduanya, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah ﷺ, dia berkata: “Bagaimana pendapatmu jika aku melaksanakan shalat wajib, berpuasa Ramadhan, menghalalkan yang halal, mengharamkan yang haram, dan tidak menambah apa pun selain itu, apakah aku akan masuk surga?” Beliau menjawab: “Ya.” Diriwayatkan oleh Muslim].

Hadits ini dibawakan oleh An-Nawawi rahimahullah setelah hadits tentang istiqamah: “Katakanlah: Aku beriman kepada Allah, kemudian beristiqamahlah.”

Telah dijelaskan sebelumnya bahwa makna istiqamah adalah menunaikan semua kewajiban dan menjauhi semua larangan, dan bahwa itu adalah perkara yang agung yang hanya mampu dilakukan oleh orang-orang hebat.

Di sini, seolah-olah An-Nawawi rahimahullah bermaksud dengan menyebutkan hadits ini: “Bagaimana pendapatmu jika aku melaksanakan shalat wajib, berpuasa Ramadhan dan tidak menambah apa pun selain itu, apakah aku akan masuk surga? Beliau menjawab: Ya”, seolah-olah beliau rahimahullah ingin mengatakan: Jika istiqamah adalah misi seluruh syariat Islam: “Tunjukilah kami jalan yang lurus” [Al-Fatihah:6], maka sekurang-kurangnya yang harus dilakukan oleh seorang muslim adalah apa yang disebutkan dalam hadits ini: menunaikan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan.

Biografi Jabir bin Abdullah Al-Anshari, perawi hadits

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Abdullah Jabir bin Abdullah Al-Anshari Al-Khazraji.

Jabir radhiyallahu ‘anhu adalah salah satu sahabat yang terakhir wafat di Madinah, dan dia memiliki halaqah ilmu di Masjid Nabawi yang mulia ini.

Dia berkata tentang dirinya sendiri: “Saya tidak pernah absen dari perang bersama Rasulullah ﷺ setelah ayah saya syahid dalam perang Uhud.”

Dia memiliki kejadian-kejadian besar bersama ayahnya dan bersama Rasulullah ﷺ.

Di antara yang diriwayatkan darinya: bahwa ketika ayahnya syahid di Uhud, dia berkata: “Aku datang ketika ayahku terbaring di hadapan Rasulullah ﷺ, aku ingin membuka wajahnya untuk melihatnya, tetapi para sahabat melarangku sementara Rasulullah diam. Mereka melarangku karena khawatir aku akan melihat mutilasi yang dialami ayahku.

Kemudian setelah itu dia berkata: Rasulullah ﷺ menemuiku, atau pada saat itu Rasulullah ﷺ berkata kepadanya: ‘Sesungguhnya para malaikat terus menaunginya dengan sayap-sayap mereka sampai dia diangkat.'”

Kemudian setelah itu Rasulullah ﷺ bertemu dengan Jabir dan berkata kepadanya: “Kemarilah, anakku! Tahukah kamu apa yang Allah lakukan kepada ayahmu? Allah telah menghidupkannya kembali, dan Allah tidak berbicara langsung kepada siapa pun kecuali kepada ayahmu. Allah berkata: ‘Mintalah, hai hamba-Ku!’ Ayahmu berkata: ‘Aku meminta -ya Tuhanku- agar Engkau mengembalikanku ke dunia supaya aku dapat berperang di jalan-Mu dan syahid sekali lagi.’

Allah berfirman: ‘Telah ditetapkan ketetapan Kami bahwa mereka tidak akan dikembalikan ke dunia -yaitu: urusan telah selesai-, mintalah yang lain.’

Ayahmu berkata: ‘Beritahukan kepada orang-orang di belakang kami tentang apa yang kami temukan.'”

Kemudian Rasulullah ﷺ menemui Jabir beberapa hari kemudian dalam keadaan sedih, lalu beliau bertanya: “Apa yang membuatmu sedih, anakku?” Jabir menjawab: “Ya Rasulullah! Ayahku syahid dan meninggalkan hutang, maka aku pergi kepada para pemberi hutang -mereka adalah orang-orang Yahudi- dan memberikan semua yang aku miliki -dia memiliki kebun dari ayahnya- untuk melunasi hutang ayahku, tetapi mereka tidak menerimanya. Aku meminta mereka untuk menunda pembayaran tetapi mereka tidak memberikan penundaan, dan aku meminta mereka untuk mengurangi hutang ayahku tetapi mereka tidak menguranginya.”

Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Jika kamu ingin memetik buah, beritahu aku.”

Maka dia memberitahu Rasulullah ﷺ, lalu beliau datang dan melewati kebun itu, dan berkata kepadanya: “Petiklah setiap jenis buah secara terpisah, kemudian timbanglah untuk melunasi hutang mereka.”

Jabir berkata: “Maka aku melunasi semua hutang, dan masih tersisa buah kebun sebanyak yang biasa kupetik setiap tahun.”

Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata: Dan setelah enam bulan aku pergi untuk memindahkan ayahku -yaitu: dari medan perang, padahal mereka ingin memindahkannya pada hari pertama, tetapi Rasulullah ﷺ melarang mereka; karena syahid perang dikuburkan di tempatnya- dan setelah enam bulan dia berkata: Aku datang untuk memindahkan ayahku dan aku tidak melihat tanah mengubah apapun darinya kecuali beberapa rambut di janggutnya, seolah-olah dia baru dikuburkan kemarin.

Imam Malik rahimahullah meriwayatkan: “Bahwa banjir melewati tempat pertempuran dan menggali kuburan Amr bin Al-Jamuh dan orang lain, maka keluarga mereka datang untuk memindahkan mereka dari lembah ke Madinah, padahal di antara waktu itu telah berlalu bertahun-tahun -Ibnu Katsir berkata:- tanah tidak mengubah apapun dari mereka, dan Amr meletakkan tangannya di pelipisnya -yaitu: di atas luka- lalu kami mengangkat tangannya, dan ketika kami melepaskannya, tangannya kembali ke tempat semula.”

Mereka adalah para syuhada yang hidup di sisi Allah.

Pada kesempatan ini: Saya mendengar dari beberapa saudara anggota Komite Amar Ma’ruf Nahi Munkar, di daerah Sayyid Asy-Syuhada, pada akhir tahun 60-an Hijriah, dia berkata dengan lisannya -dan saya mendengarnya dengan telinga saya-: Kami kehilangan seorang anak kecil yang meninggal, dan kami merasa berlebihan jika memindahkannya ke Baqi’, jadi kami berkata: Kami akan menguburkannya di pemakaman syuhada di Uhud. Dia berkata: Maka saya pergi bersama seorang pria untuk menggali kuburan, tiba-tiba darah mengejutkan saya di wajah saya, dan kami melihat ada paha manusia. Dia berkata: Maka kami mengambil sepotong kain dan mengikat darah tersebut, lalu mengembalikan tanah, dan membawa anak kecil itu ke Baqi’.

Itu adalah tanda-tanda yang kita saksikan dan bukti-bukti yang kita hadiri yang Allah tetapkan bagi setiap muslim sebagai tanda yang nyata dan bukti serta saksi atas apa yang disebutkan dalam Kitab Allah, meskipun Kitab Allah sendiri adalah bukti yang kuat, dan iman kepadanya tidak bergantung pada pengamatan atau hal-hal yang dapat dirasakan, “Dan siapakah yang lebih benar perkataan(nya) daripada Allah?” [An-Nisa:122], dan Mahabenar Allah Yang Mahaagung yang berfirman: “Dan janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki” [Ali Imran:169].

Para sahabat sangat bersemangat untuk bertanya tentang apa yang akan memasukkan mereka ke surga.

Jabir bin Abdullah meriwayatkan dari Rasulullah ﷺ bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ, dan beberapa laki-laki dengan nama berbeda, tetapi pertanyaan mereka serupa, mereka datang kepada Rasulullah ﷺ.

Laki-laki ini berkata: “Bagaimana pendapatmu, wahai Rasulullah?” Yang berarti: beritahu saya atau kabarkan kepada saya.

“Jika aku melaksanakan salat yang diwajibkan” – Yang diwajibkan: salat lima waktu, yang diwajibkan yaitu: yang difardukan, yang wajib, sebagaimana firman Allah ﷻ: “Sesungguhnya salat adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” [An-Nisa:103].

“Dan aku berpuasa di bulan Ramadhan, dan aku menghalalkan yang halal, dan aku mengharamkan yang haram” – Imam Nawawi menafsirkan “menghalalkan yang halal” berarti: melakukannya dengan keyakinan kehalalannya, dan “mengharamkan yang haram” berarti: menjauhinya dengan keyakinan keharamannya.

“Apakah aku akan masuk surga?” Beliau menjawab: “Ya.”

Hadits ini – beserta yang serupa dengannya dalam topik yang sama – hanya menyebutkan dua kewajiban: salat dan puasa.

Dan terdapat hadits-hadits lain yang menyebutkan zakat dan haji.

Seperti yang diriwayatkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ dengan rambut kusut dan berkata: “Wahai Rasulullah! Beritahu aku apa yang Allah wajibkan atasku?” Beliau bersabda: “Lima salat dalam sehari semalam.”

Dia bertanya: “Apakah ada kewajiban lain selain itu?” Beliau menjawab: “Tidak, kecuali jika engkau ingin melakukan yang sunnah.”

Dia bertanya: “Kemudian apa lagi?” Beliau bersabda: “Puasa bulan Ramadhan.”

Dia bertanya: “Apakah ada kewajiban lain selain itu?” Beliau menjawab: “Tidak, kecuali jika engkau ingin melakukan yang sunnah.”

Dia bertanya: “Kemudian apa lagi?” Beliau bersabda: “Zakat hartamu” – dan beliau mengajarkannya tentang zakat.

Dia bertanya: “Apakah ada kewajiban lain selain itu?” Beliau menjawab: “Tidak, kecuali jika engkau ingin melakukan yang sunnah.”

Dia bertanya: “Kemudian apa lagi?” Beliau bersabda: “Haji ke Baitullah jika engkau mampu menempuh jalannya.”

Dia bertanya: “Apakah ada kewajiban lain selain itu?” Beliau menjawab: “Tidak, kecuali jika engkau ingin melakukan yang sunnah.”

Maka dia berkata: “Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai nabi! Aku tidak akan menambah atau mengurangi dari itu.”

Maka Nabi ﷺ bersabda: “Dia beruntung – demi ayahnya – jika dia jujur. Dan dalam riwayat lain: Barangsiapa ingin melihat seorang laki-laki dari penduduk surga, hendaklah dia melihat orang ini.”

Para ulama mengkaji hadits ini dari beberapa sisi: Pertama: tentang orang yang bertanya – dan dalam beberapa riwayat atau beberapa jalur – atau beberapa orang yang datang.

Datang seorang laki-laki – yaitu Thufail – dan berkata: “Wahai Rasulullah! Utusanmu telah datang kepada kami, dan memberitahu kami bahwa engkau adalah utusan Allah, apakah ini benar?” Beliau menjawab: “Ya.”

Dia berkata: “Demi Yang mengangkat langit! Apakah Allah yang mengutusmu?” Beliau menjawab: “Ya, demi Yang mengangkat langit! Sesungguhnya Dia telah mengutusku.”

Dia berkata: “Sesungguhnya utusanmu memberitahu kami bahwa telah diwajibkan atas kami lima salat dalam sehari semalam, apakah Allah yang memerintahkanmu dengan itu?” Beliau menjawab: “Ya, Allah memerintahkanku dengan itu.”

Dan dia menyebutkan puasa Ramadhan, zakat, dan haji, untuk setiap hal itu dia berkata: “Utusanmu memberitahu kami tentang itu, demi Yang mengangkat langit! Apakah Allah yang memerintahkanmu dengan ini?” Maka Nabi ﷺ menjawab: “Ya.”

Maka dia berkata – sebagaimana yang dikatakan oleh orang ini dan itu -: “Demi Yang mengutusmu dengan kebenaran! Aku tidak akan menambah atau mengurangi dari itu.”

Dalam hadits ini, pembatasan pada salat yang diwajibkan, yaitu lima salat, para ulama mengambil dalil bahwa tidak ada kewajiban setelah salat lima waktu, dan bahwa selain salat lima waktu: baik termasuk fardhu kifayah, atau termasuk sunnah.

Dan sunnah-sunnah itu bertingkat-tingkat.

Dan mereka menjawab pendapat orang yang berpandangan bahwa witir adalah fardhu; tetapi tidak ada seorang pun dari empat imam yang berpendapat bahwa witir adalah fardhu, kecuali bahwa Imam Abu Hanifah rahimahullah mengatakan bahwa witir adalah wajib.

Dan ketahuilah semua bahwa wajib dan fardhu adalah istilah (terminologi).

Menurut istilah Imam Abu Hanifah rahimahullah: wajib itu tingkatannya di bawah fardhu.

Dan menurut istilahnya: fardhu adalah apa yang ditetapkan dengan dalil yang pasti dari Al-Qur’an atau sunnah mutawatir.

Dan wajib adalah apa yang ditetapkan dengan sunnah dari Nabi ﷺ, dan ini sepadan dengan istilah “sunnah muakkadah” menurut tiga imam lainnya.

Dan tiga imam rahimahumullah menganggap shalat witir dan dua rakaat shalat fajar sebagai sunnah muakkadah; karena Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkannya baik saat tidak bepergian maupun saat bepergian, dan beliau bersabda tentang dua rakaat fajar: “Laksanakanlah keduanya walaupun kuda-kuda (musuh) mengejar kalian.”

Kewajiban dan Ibadah Sunnah yang Berkaitan dengan Tauhid

Setiap rukun dari lima rukun Islam memiliki amalan-amalan sunnah (nawafil). Rukun Islam yang pertama adalah dua kalimat syahadat (Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah): Nabi ﷺ biasa mengucapkan dan mendorong untuk mengucapkan “Laa ilaaha illallah” sebanyak seratus kali setelah setiap shalat.

Atau mengucapkannya seratus kali setiap hari.

Beliau juga mendorong untuk bertasbih, bertahmid, bertahlil, dan bertakbir setelah setiap shalat masing-masing sebanyak tiga puluh tiga kali, dan menyempurnakan seratus dengan “Laa ilaaha illallah”.

Begitu juga dengan shalawat dan salam kepada Rasul-Nya, semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepadanya.

Para ulama berkata: Bershalawat kepada Nabi adalah wajib satu kali seumur hidup, berdasarkan firman Allah: “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuknya dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.” [Al-Ahzab:56], Ya Allah, limpahkanlah shalawat, salam, dan keberkahan kepadanya.

Mereka berkata: Berdasarkan ayat ini, bershalawat kepada Nabi ﷺ menjadi wajib meskipun hanya sekali seumur hidup; tetapi shalawat juga memiliki amalan-amalan sunnah, sebagaimana disebutkan dalam hadits: “Ketika Nabi ﷺ naik mimbar yang terdiri dari tiga tingkat, pada setiap tingkat beliau mengucapkan: ‘Amin, amin, amin’. Setelah beliau berkhutbah dan turun, para sahabat bertanya: ‘Wahai Rasulullah! Kami mendengarmu mengucapkan amin tetapi kami tidak tahu untuk apa engkau mengaminkan?’ Beliau menjawab: ‘Jibril datang kepadaku dan berkata: Celaka orang yang mendapati kedua orang tuanya -atau salah satunya- dalam usia tua tetapi tidak mendapatkan ampunan karenanya. Semoga Allah menjauhkannya, wahai Muhammad! Katakanlah: Amin.’

Maka aku mengucapkan: Amin.

Kemudian dia berkata: Celaka orang yang mendapati bulan Ramadhan kemudian berlalu tanpa mendapatkan ampunan. Semoga Allah menjauhkannya, wahai Muhammad! Katakanlah: Amin.

Maka aku mengucapkan: Amin.

Kemudian dia berkata: Celaka orang yang namamu disebut di hadapannya tetapi dia tidak bershalawat kepadamu. Semoga Allah menjauhkannya, wahai Muhammad! Katakanlah: Amin.

Maka aku mengucapkan: Amin.”

Dari sini para ulama berkata: Wajib bagi setiap muslim jika mendengar nama Rasulullah ﷺ disebut di hadapannya untuk bershalawat kepadanya, semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepadanya.

Allah telah menjadikan shalawat tersebut memiliki pahala yang besar, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.”

Shalat Wajib dan Sunnah

Jika kita membahas tentang rukun-rukun Islam lainnya, yang pertama adalah: shalat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan lima waktu shalat. Kita semua mengetahui bahwa pada awalnya diwajibkan lima puluh shalat, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terus bolak-balik antara Tuhannya dan Nabi Musa ‘alaihis salam, meminta keringanan hingga dikurangi lima demi lima sampai akhirnya ditetapkan menjadi lima dalam pelaksanaannya namun tetap bernilai lima puluh dalam pahalanya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui syariat yang ditetapkan kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam – yang tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu – juga mensyariatkan shalat-shalat lain yang bersifat sunnah, di antaranya:

  • Shalat rawatib (sunnah yang menyertai shalat wajib)
  • Shalat sunnah yang terikat dengan waktu atau amalan tertentu
  • Shalat sunnah yang bersifat mutlak (tidak terikat)

Dari shalat rawatib: sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma: “Aku menghafal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sepuluh rakaat dalam sehari semalam – yakni shalat sunnah – yaitu dua rakaat sebelum Subuh, dua rakaat setelah Dzuhur, dua rakaat sebelumnya, dua rakaat setelah Maghrib, dan dua rakaat setelah Isya.” Dalam hadits lain disebutkan: “Bersama Dzuhur ada empat rakaat sebelumnya dan empat rakaat sesudahnya, dan bersama Ashar ada empat rakaat sebelumnya.”

Antara Maghrib dan Isya ada shalat Awwabin: enam rakaat, dua-dua rakaat.

Kemudian qiyamul lail (shalat malam) tanpa batas dan jumlah tertentu.

Itulah shalat-shalat rawatib yang menyertai lima waktu shalat wajib.

Ada juga shalat sunnah yang terikat dengan waktu, seperti shalat Dhuha. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan pahala besar yang didapat darinya sebagaimana akan dijelaskan bahwa shalat Dhuha setara dengan tiga ratus enam puluh sedekah. Demikian juga mempelajari Al-Qur’an di masjid-masjid Allah Ta’ala. Tentang keutamaannya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa di antara kalian yang suka pergi ke Bathhan lalu kembali dengan dua unta yang gemuk tanpa dosa dan tanpa memutus silaturahmi?” Mereka menjawab: “Kami semua menginginkannya, ya Rasulullah!” Beliau bersabda: “Barangsiapa berangkat ke masjid dan mempelajari dua ayat dari Kitabullah, itu lebih baik baginya daripada dua unta, tiga ayat lebih baik daripada tiga unta, dan empat ayat lebih baik daripada empat unta.”

Adapun shalat sunnah yang terikat dengan amalan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan: “Setiap ruas tulang pada anak Adam wajib bersedekah setiap hari matahari terbit.” Salami adalah sendi dalam tubuh, dan dikatakan bahwa dalam tubuh manusia terdapat tiga ratus enam puluh sendi, yaitu pada jari-jari, punggung, tulang rusuk, tangan, kaki, dan lainnya. Menjaga dan melindungi sendi-sendi ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “wajib bersedekah.” Lalu siapa di antara para sahabat yang mampu bersedekah tiga ratus enam puluh kali setiap hari? Mereka bertanya: “Siapa yang mampu melakukan itu, ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Setiap tahmid adalah sedekah, setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, memerintahkan kebaikan adalah sedekah, mencegah kemungkaran adalah sedekah, membantu saudaramu naik ke atas kendaraannya atau membawakan barangnya adalah sedekah, dan menyambut saudaramu dengan wajah ceria adalah sedekah. Dan dua rakaat shalat Dhuha sudah mencukupi semua itu.”

Ada juga jenis shalat lain yang termasuk ke dalam fardhu kifayah, seperti:

  • Shalat jenazah
  • Shalat gerhana
  • Shalat istisqa’ (meminta hujan)
  • Dan lain-lain

Diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa shalat-shalat sunnah ini memiliki dua fungsi penting:

Fungsi pertama: Melindungi, menjamin, dan memberikan keamanan terhadap shalat wajib. Sebagaimana diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa hal pertama yang Allah tanyakan kepada hamba pada hari kiamat adalah tentang shalat. Jika shalatnya lengkap dan sempurna, maka amal-amal lainnya juga akan baik dan semua amal akan dihubungkan dengannya. Namun jika shalatnya kurang, lalai, dan diabaikan, tetapi Allah menghendaki kebaikan bagi hamba-Nya, Allah berkata kepada para malaikat: “Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah?” Mereka menjawab: “Ya, wahai Tuhan!” Allah berfirman: “Sempurnakanlah kewajiban shalatnya dengan amalan sunnahnya.” Begitu juga dengan amalan-amalan lainnya.

Allah Ta’ala dengan murah hati menyempurnakan kewajiban shalat melalui amalan sunnah. Shalat wajib adalah hal pertama yang akan ditanyakan kepada seorang hamba. Jika diterima, maka semua amalnya akan diterima, dan jika ditolak, maka semua amalnya akan ditolak; karena shalat adalah perjanjian antara kita dengan mereka. Dan khusus tentang shalat dikatakan: “Barangsiapa meninggalkan shalat, sungguh ia telah kufur.”

Fungsi kedua dari semua amalan sunnah: Allah Subhanahu berfirman dalam hadits Qudsi: “Sesungguhnya hal yang paling dekat atau paling dicintai atau paling kuat yang mendekatkan hamba-Ku kepada-Ku adalah apa yang Aku wajibkan kepadanya. Dan hamba-Ku tidak henti-hentinya mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah hingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, Aku akan menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, tangannya yang ia gunakan untuk menggenggam, dan kakinya yang ia gunakan untuk berjalan…” Para ulama menjelaskan bahwa hamba ini menjadi hamba yang rabbani, yang tidak mendengar kecuali untuk Allah, tidak melihat kecuali untuk Allah, tangannya tidak bergerak mengambil dan memberi kecuali dalam hal yang diridhai Allah, dan kakinya tidak melangkah kecuali menuju keridhaan Allah.

Sebelumnya kami telah menjelaskan makna “jalan yang lurus” dalam firman Allah kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Katakanlah: ‘Sesungguhnya Tuhanku telah menunjukiku kepada jalan yang lurus, agama yang benar, yaitu agama Ibrahim yang lurus.” [Al-An’am:161] hingga firman-Nya: “Katakanlah: ‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.'” [Al-An’am:162]

Dengan demikian, amalan-amalan sunnah adalah tangga yang dengannya seorang hamba naik menuju Tuhannya, dan merupakan jalan untuk mencapai derajat-derajat tinggi bagi setiap muslim.

Jadi, amalan-amalan sunnah memiliki arti penting dan merupakan pelengkap bagi setiap kewajiban sebagaimana telah kami jelaskan.

Fardhu dan Sunnah dalam Puasa

Demikian juga dengan puasa: yang fardhu adalah Ramadhan; tetapi selain itu terdapat puasa-puasa sunnah lainnya: ada puasa Senin dan Kamis, dan Nabi ﷺ bersabda tentangnya: “Hari Senin adalah hari di mana aku dilahirkan, dan padanya diturunkan (wahyu) kepadaku.” Dan tentang hari Kamis beliau bersabda: “Hari di mana amal-amal diperlihatkan kepada Allah – atau kepada Tuhanku, dan aku senang bahwa amalku diperlihatkan kepada Tuhanku sementara aku sedang berpuasa.”

Dan beliau menyebutkan puasa tiga hari setiap bulan, dan bersabda tentang itu: “Barangsiapa berpuasa tiga hari setiap bulan, maka seolah-olah dia telah berpuasa sepanjang masa.” Artinya: bahwa satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa.

Dan disebutkan dalam kesempatan lain: “Barangsiapa berpuasa Ramadhan dan mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah dia telah berpuasa sepanjang masa.”

Dan demikianlah Nabi ﷺ menjelaskan tentang puasa-puasa sunnah tertentu seperti puasa hari Asyura, bahwa: “puasa tersebut menghapus dosa setahun yang telah lalu.”

Dan tentang puasa hari Arafah beliau bersabda: “puasa tersebut menghapus dosa tahun yang lalu dan tahun yang akan datang.”

Zakat Wajib dan Sunnah

Adapun tentang zakat: Allah Subhanahu telah menjelaskan kewajibannya dalam firman-Nya: “Dan orang-orang yang dalam hartanya ada hak yang ditentukan.” [Al-Ma’arij:24] yaitu: jumlah yang dapat dihitung, baik berupa sepersepuluh (10%) atau setengah dari sepersepuluh (5%) dari hasil biji-bijian, atau seperempat dari sepersepuluh (2,5%) dari nilai emas dan perak sebagaimana yang mereka katakan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan zakat binatang ternak yang berkaitan dengan unta, sapi, dan kambing.

Namun, “Sesungguhnya dalam harta ada hak selain zakat.” Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa di antara tujuh golongan yang akan dinaungi Allah dalam naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya adalah: “Seseorang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi sampai tangan kanannya tidak mengetahui apa yang dikeluarkan oleh tangan kirinya.” Jangan katakan: “Tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dikeluarkan oleh tangan kanannya.”

Sebagian ulama mengatakan: Hadits ini terbalik, yang aslinya: “Tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dikeluarkan oleh tangan kanannya.”

Jawabannya: Tidak.

Sebagaimana dalam hadits: “Tangan kanannya tidak mengetahui apa yang dikeluarkan oleh tangan kirinya,” dan tidak ada yang terbalik; karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menjelaskan sejauh mana orang yang bersedekah menyembunyikan sedekahnya. Biasanya, orang selalu memperhatikan tangan kanan karena tangan kanan adalah yang bergerak, yang memberi, dan yang mengambil, sedangkan tangan kiri tidak terlibat dalam hal tersebut. Karena sangat menyembunyikan sedekahnya, dia menghentikan gerakan tangan kanan dan menggerakkan tangan kiri, karena mata orang tidak mengawasinya.

Jadi dalam hadits: “Sampai tangan kanannya tidak mengetahui apa yang dikeluarkan oleh tangan kirinya.” Orang yang bersedekah dengan harta dengan cara seperti ini sedang berurusan dengan siapa? Dengan Allah, “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik.” [Al-Baqarah:245]

Telah ada contoh dan teladan dari generasi awal umat ini. Inilah Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu yang mengeluarkan seluruh hartanya, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya: “Wahai Abu Bakar! Apa yang kau tinggalkan untuk keluargamu?” Dia menjawab: “Aku meninggalkan Allah dan Rasul-Nya untuk mereka.”

Dan inilah Umar Al-Faruq radhiyallahu ‘anhu yang membagi hartanya menjadi dua bagian.

Wahai saudara-saudara! Sesungguhnya infak atau sedekah sunnah adalah pintu yang terbuka dan bidang yang luas, dan fungsinya meliputi banyak hal. Dalam kewajiban (zakat): “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” [At-Taubah:103], ya.

Zakat membersihkan hati orang-orang kaya dari kikir dan bakhil, dan hati orang-orang miskin dari dendam dan iri; karena ketika orang miskin melihat kenikmatan pada orang kaya yang hanya menikmatinya sendiri dan tidak memberikan apa pun kepadanya, timbullah dendam dan iri dalam hatinya. Namun, jika dia merasakan kenikmatan dari orang kaya yang melimpah kepadanya, dia akan menjadi penjaga kenikmatan itu dan berdoa kepada Allah agar memberkahi hartanya, melanggengkannya, dan menambahkannya sehingga bagiannya pun bertambah.

Meskipun ada banyak kebaikan dalam hal-hal ini, kita sering melupakannya. Terkait dengan dorongan untuk bersedekah, syariat yang bijaksana menyajikan dua kisah yang menakjubkan:

Pertama, kisah para pemilik kebun: “Sesungguhnya Kami telah menguji mereka (musyrikin Mekah) sebagaimana Kami telah menguji pemilik-pemilik kebun, ketika mereka bersumpah bahwa mereka sungguh akan memetik hasilnya di pagi hari, dan mereka tidak menyisihkan (bagian fakir miskin). Lalu kebun itu ditimpa malapetaka (yang datang) dari Tuhanmu ketika mereka sedang tidur, maka jadilah kebun itu hitam seperti malam yang gelap gulita.” [Al-Qalam:17-20]

Mengapa? Karena mereka saling memanggil “di pagi hari, agar mereka pergi di pagi-pagi ke kebun mereka jika mereka hendak memetik buahnya. Maka mereka berangkat sambil berbisik-bisik. ‘Pada hari ini jangan sampai ada orang miskin masuk ke dalam kebunmu.’ Dan berangkatlah mereka di pagi hari dengan niat menghalangi (orang-orang miskin). Maka tatkala mereka melihat kebun itu, mereka berkata: ‘Sesungguhnya kita benar-benar orang-orang yang sesat.'” [Al-Qalam:21-26]

Mengapa? Ayah mereka dulu bersedekah! Ayah mereka dulu mengeluarkan sebagian dari buah-buahannya! Tetapi mereka (anak-anaknya) menjadi kikir dan bakhil dengan bagian tersebut dan bertekad untuk tidak memberikan apa pun kepada siapa pun, dan mereka hendak memetik buah-buahannya pada malam hari sebelum orang-orang miskin bangun dan mengambil sesuatu darinya. Maka Allah memperlakukan mereka kebalikan dari tujuan mereka.

Sebaliknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan kepada kita: “Ketika seorang laki-laki sedang berjalan di padang pasir, tiba-tiba dia mendengar suara dari awan: ‘Pergilah dan turunkanlah hujan, siramlah kebun Fulan.'” Perhatikan gaya hadits ini! “Di padang pasir” bukan di tengah desa atau kota sehingga kita bisa mengatakan ini adalah kebisingan atau sesuatu yang bercampur atau sesuatu yang dibayangkan, tetapi di padang pasir, tidak ada kebisingan atau khayalan.

Dia mendengar suara dengan jelas dari awan; siapa yang mengendalikan awan? Siapa yang mendatangkannya? Siapa yang menggiringnya sehingga menghidupkan tanah yang mati? Itu adalah Allah, bukan matahari yang menguapkan, bukan lingkungan yang menguap, dan kelembaban yang mengembun kemudian kembali ke bumi. Tidak; demi Allah! Itu adalah ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dari penguapan atau dari lautan atau dari matahari atau yang lainnya, “Dan Allah berbuat apa yang Dia kehendaki.” [Ibrahim:27], dan Dia menggiring itu ke mana Dia kehendaki, “Lalu Kami halau awan itu ke suatu negeri yang mati.” [Fathir:9] penggiringan dari Allah, awan ini diperintahkan dan pergi ke mana pun diperintahkan.

Dia berkata: “Lelaki itu berjalan di bawah bayangannya, lalu awan itu sampai di tanah hitam berbatu, mengumpulkan diri, dan menurunkan hujan. Air berkumpul dan mengalir di saluran, lalu dia mengikuti air itu, dan ternyata ada seorang lelaki berdiri dengan cangkulnya mengalirkan air ke kebunnya. Dia memberi salam dengan namanya yang dia dengar dari awan.”

“Orang itu memandangnya, ternyata dia adalah orang asing.”

“Dia bertanya: ‘Bagaimana kau tahu namaku sedangkan kau orang asing?'”

“Orang yang lain itu berkata: ‘Beritahu aku! Apa yang kau lakukan dengan kebunmu?’ Dia bertanya: ‘Apa yang membuatmu bertanya?’ Lalu dia menceritakan kejadiannya.”

“Dia menjawab: ‘Ya. Jika memang demikian, sesungguhnya ketika aku memanen hasilnya, aku membagi buahnya menjadi tiga bagian: satu bagian aku simpan untuk diriku dan keluargaku, satu bagian aku simpan untuk ditanam kembali, dan satu bagian aku sedekahkan kepada orang-orang miskin.'”

Pembagian apa ini?! Mereka yang kikir dengan sedekah, kebun mereka menjadi hitam seperti malam yang gelap, sedangkan orang ini menjaga sedekahnya, sehingga Allah menundukkan awan untuk kebunnya.

Tidak ada mesin, tidak ada roda, tidak ada saluran air, tidak ada apa pun, tetapi dari Allah; karena dia berurusan dengan Allah, “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik, Allah akan melipatgandakan (balasan) pinjaman itu untuknya.” [Al-Baqarah:245]. Jika kau memberikan sepertiga, Dia akan memberimu tiga kali lipat, dan itulah karunia Allah.

Jadi: pintu sedekah sunnah sangatlah luas.

Fardhu dan Sunnah dalam Haji

Jika kita membahas tentang haji: Nabi ﷺ menjelaskan bahwa haji wajib dilakukan sekali seumur hidup, dan terdapat hadits: “Tidak ada hak bagi seorang muslim yang diberi kesehatan dalam tubuhnya dan kecukupan dalam hartanya untuk meninggalkan Baitullah lebih dari lima tahun.”

Adapun umrah, beliau bersabda – tentang umrah dan haji: “Umrah ke umrah berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.”

Demikianlah – wahai saudara-saudara – semua kewajiban (fardhu) memiliki amalan sunnah (nawafil), dan amalan sunnah tersebut berfungsi sebagai jaminan untuk menyempurnakan kekurangan yang mungkin ada pada amalan wajib.

Amal Sebagai Sebab Masuk Surga

Kembali ke hadits: “Bagaimana pendapatmu jika aku melaksanakan salat yang diwajibkan, dan aku berpuasa di bulan Ramadhan…” Dan hadits-hadits lain menyebutkan zakat dan haji, sehingga dengan itu sempurnalah rukun Islam.

Di sini, orang tersebut bertanya: “Apakah aku akan masuk surga?” Beliau menjawab: “Ya.”

Di sini para ulama membahas masalah penting yaitu: Apakah dengan amalan-amalan ini seorang hamba masuk surga? Sedangkan hadits: “Tidak akan masuk seorang pun di antara kalian ke surga karena amalnya atau tidak akan memasukkan seorang pun di antara kalian ke surga amalnya. Mereka bertanya: Tidak juga engkau, wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Tidak juga aku, kecuali jika Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadaku.” menyatakan sebaliknya, sehingga secara lahiriah kedua hadits ini bertentangan.

Ada juga firman Allah ﷻ: “Itulah surga yang diwariskan kepada kamu karena apa yang dahulu kamu kerjakan.” [Al-A’raf:43].

Di sini: “Bagaimana pendapatmu jika aku melaksanakan salat yang diwajibkan…, apakah aku akan masuk surga? Beliau menjawab: Ya.”

Dan firman Allah: “karena apa yang dahulu kamu kerjakan” [Al-A’raf:43]; tetapi hadits lain menyatakan: “Tidak akan memasukkan seorang pun di antara kalian ke surga amalnya.”

Para ulama menjelaskan hal tersebut: firman-Nya: “Itulah surga”, apakah Allah mengatakan: yang kalian masuki; ataukah Allah berfirman: “yang diwariskan kepada kamu”?! Allah berfirman: “yang diwariskan kepada kamu”. Maka mereka (para ulama) berkata: Ada perbedaan antara masuk surga dan mewarisi surga. Adapun masuk surga, itu adalah karunia dari Allah; karena amal, seberapa tinggi pun kedudukan orang yang beramal dan seberapa besar pun amal tersebut, tetap bergantung pada karunia Allah dalam penerimaannya. Kemudian, amal ini dengan upaya apa, dengan kekuatan apa, dan dengan kehendak apa seseorang melakukannya? Sesungguhnya itu adalah anugerah dari Allah bahwa Dia memberinya petunjuk untuk melakukan amal tersebut dan membantunya, “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.” [Al-Fatihah:5].

Maka karunia itu dari Allah.

Mereka berkata: Masuk surga adalah dengan karunia dari Allah, maka ketika penduduk surga telah masuk surga, di situlah tiba peran pewarisan. Dan apa yang mereka warisi? Mereka berkata: Terdapat dalam hadits tentang kubur: “Sesungguhnya seorang hamba ketika diletakkan di kuburnya – kita memohon keselamatan dan kesehatan dari Allah – jika dia seorang mukmin, maka hal pertama yang dibukakan untuknya adalah pintu ke neraka dan dikatakan kepadanya: Itulah tempat dudukmu jika kamu tidak beriman, kemudian segera ditutup darinya, dan dibukakan untuknya pintu ke surga dan dikatakan: Itulah tempat dudukmu pada hari kiamat. Maka dia berkata: Ya Tuhanku! Datangkanlah kiamat, datangkanlah kiamat. Dan jika dia seorang kafir – kita berlindung kepada Allah – maka hal pertama yang dibukakan untuknya adalah pintu ke surga, dan dikatakan: Itulah yang seharusnya menjadi tempat dudukmu di surga jika kamu beriman, kemudian ditutup darinya dan dibukakan untuknya pintu ke neraka dan dikatakan: Itulah tempat dudukmu di neraka pada hari kiamat. Maka dia berkata: Ya Tuhanku! Jangan datangkan kiamat, ya Tuhanku! Jangan datangkan kiamat.”

Jadi: Setiap manusia memiliki dua tempat tinggal: tempat tinggal di surga dan tempat tinggal di neraka.

Maka ketika tiba hari kiamat dan penduduk surga masuk ke tempat tinggal mereka dan penduduk neraka masuk ke tempat tinggal mereka, tempat tinggal penduduk neraka di surga menjadi kosong. Tempat-tempat yang kosong dari penghuninya itulah yang diwarisi oleh orang-orang mukmin. Dan dengan cara apa? Seperempat dan seperdelapan dan seperenam seperti pembagian warisan? Tidak. Sesuai dengan amal-amal mereka, dan sesuai dengan derajat dan ketinggian tempat mereka di sisi Allah, mereka mewarisi tempat-tempat tersebut.

Jadi: Tidak ada pertentangan antara firman Allah: “Itulah surga yang diwariskan kepada kamu karena apa yang dahulu kamu kerjakan.” [Al-A’raf:43] dengan hadits: “Tidak akan masuk seorang pun di antara kalian ke surga karena amalnya.”

Dan dengan demikian, hadits ini menjelaskan alasan masuk surga, janji dari Allah, dan Allah ﷻ tidak pernah mengingkari janji-Nya, dan harapan kepada wajah Allah sangatlah besar, dan setiap mukmin ketika menghadapi kematian lebih mendahulukan harapan daripada rasa takut.

Penerimaan Amal yang Mengantarkan ke Surga

Para ulama membahas masalah: Apakah amal-amal ini secara mutlak dapat memasukkan seseorang ke surga, atau ada syarat-syarat tertentu? Sebagian dari mereka berkata: “Selama menjauhi dosa-dosa besar.”

Sebagian lagi berkata: “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang atasmu, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu” [An-Nisa: 31]. Jadi, menjauhi dosa-dosa besar menghapus dosa-dosa kecil; tetapi bagaimana dengan dosa-dosa besar itu sendiri?

Hadits-hadits menyebutkan: “Shalat Jumat ke Jumat berikutnya menghapus dosa-dosa di antara keduanya.”

Dan dalam beberapa riwayat disebutkan: “Selama dosa-dosa besar dijauhi.” Dan tentang umrah disebutkan: “Umrah ke umrah berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya.”

Disebutkan juga: “Barangsiapa mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah’ dengan ikhlas dari hatinya, dia akan masuk surga.” Mereka berkata: Ini adalah ungkapan mutlak tanpa perlu amalan.

Mereka menjawab: Tidak.

Hadits-hadits umum dan mutlak tersebut dibatasi oleh hadits-hadits lain. Telah diriwayatkan dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu bahwa setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagian orang Arab menolak membayar zakat, dan sebagian lainnya murtad. Abu Bakar berdiri untuk mengumpulkan zakat dan memerangi mereka yang menolak membayarnya. Umar radhiyallahu ‘anhu berkata kepadanya: “Apakah engkau akan memerangi orang-orang yang bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah?!” Abu Bakar menjawab: “Demi Allah! Aku akan memerangi siapa saja yang memisahkan antara shalat dan zakat.”

Umar berkata: “Apakah engkau akan memerangi orang-orang yang bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah?!” Abu Bakar berkata kepadanya: “Bukankah Rasulullah bersabda: ‘kecuali dengan haknya’? Dan zakat serta shalat adalah hak dari kalimat ‘Laa ilaaha illallah’.”

Kami telah berulang kali menjelaskan bahwa konsekuensi dari kalimat “Laa ilaaha illallah” adalah: tidak menyembah selain Allah, dan tidak mengarahkan ibadah apa pun kepada selain Allah; karena ia telah mengakui bahwa tidak ada yang berhak disembah dan tidak ada yang layak mendapatkan ketuhanan dan ibadah kecuali Allah.

Dan konsekuensi dari “Muhammad Rasulullah” adalah: menaati Allah dalam apa yang Dia utus bersama Rasul-Nya.

Oleh karena itu, semua yang diperintahkan Allah dan semua yang dilarang Allah termasuk dalam cakupan kalimat “Laa ilaaha illallah”.

Kemudian mereka berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan kepada lelaki itu tentang menjauhi hal-hal yang haram, dan kalian mengatakan: Melakukan ketaatan dan menunaikan kewajiban akan memasukkan seseorang ke surga, lalu di mana letak meninggalkan hal-hal yang haram? Mereka menjawab: Sesungguhnya termasuk kebijaksanaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ketika beliau melihat lelaki ini dan mendapati kesungguhannya kepada Allah serta keikhlasannya dalam apa yang ia tanyakan, beliau mengetahui dari keadaannya bahwa ia bukan termasuk orang yang bermaksiat. Sebagaimana dalam kisah Thufail yang menyebutkan: “…dan meninggalkan hal-hal yang haram”, ia menjawab: “Adapun hal ini, aku tidak berurusan dengannya,” maksudnya: aku bukan termasuk orang yang melakukannya.

Mereka berkata: Jika seseorang menjaga shalat wajib dan menjaga puasa Ramadhan, maka shalatnya akan mencegahnya dari perbuatan-perbuatan haram tersebut, “Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” [Al-Ankabut: 45].

Demikianlah, wahai saudara-saudara, dalam hadits yang diberkahi ini terdapat penjelasan tentang amalan minimal yang dapat dilakukan seorang hamba. Namun, tidak sepatutnya seseorang melewatkan keutamaan-keutamaan yang bisa didapatkan dari amalan-amalan sunnah karena takut terjadi kekurangan atau terjadi kesalahan, sehingga ia memiliki jaminan dan keamanan.

Mengharamkan Apa yang Allah Halalkan dan Menghalalkan Apa yang Allah Haramkan dalam Hukum Adalah Sama

Adapun perkataan beliau, semoga Allah Ta’ala meridhainya: (Dan aku menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram), masalah ini perlu pembahasan panjang! Karena menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram perlu diketahui bahwa itu bukan hak seorang hamba dan bukan hak seorang penanya, melainkan hak Allah, “Keputusan itu hanyalah milik Allah” [Yusuf:40]. Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah yang menghalalkan yang halal dan Dia-lah yang mengharamkan yang haram. Barangsiapa yang mengangkat dirinya sebagai penghalalkan atau pengharaman, maka dia telah mengangkat dirinya sebagai tandingan Allah, dan barangsiapa yang menaati makhluk dalam pengharaman yang Allah tidak mengharamkannya, dan dalam penghalalkan yang Allah tidak menghalalkannya, maka dia telah menjadikan sekutu bagi Allah. Dan ketika Rasulullah ﷺ membaca firman Allah: “Apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu yang mensyariatkan untuk mereka agama apa yang tidak diizinkan Allah?” [Asy-Syura:21].

Maka Adi bin Hatim berkata: “Wahai Rasulullah! Kami tidak menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah.”

Beliau bersabda: “Bukankah mereka mengharamkan apa yang Allah halalkan lalu kalian mengharamkannya, dan mereka menghalalkan apa yang Allah haramkan lalu kalian menghalalkannya?!” Dia menjawab: “Ya.”

Beliau bersabda: “Itulah ibadah kalian kepada mereka.”

Ketika setan datang kepada penduduk Mekah dan berkata: “Tanyakan kepada Muhammad tentang seekor domba yang mati dengan sendirinya (setelah Allah mengharamkan bangkai).” Katanya: “Tanyakan kepadanya: Domba yang mati dengan sendirinya, siapa yang mematikannya? Siapa yang menyembelihnya (atau seperti yang dikatakan)? Jika dia menjawab: ‘Allah’, maka katakan kepadanya: ‘Apa yang kalian sembelih dengan tangan kalian menjadi halal, sedangkan apa yang Allah sembelih dengan pisau emas menjadi haram?'” Maka mereka datang dan bertanya kepada Rasulullah, lalu Allah menurunkan: “Dan sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” [Al-An’am:121].

Yaitu: syirik ketaatan.

Demikianlah, penanya yang mulia ini menetapkan kaidah bagi kita: “Menghalalkan yang halal”, dan tidak sepantasnya bagi seorang muslim mendatangi apa yang Allah halalkan lalu mengatakan: “Ini haram,” dan berkata: “Aku mengharamkannya untuk diriku.”

(Telah datang tiga orang ke rumah-rumah Rasulullah ﷺ bertanya tentang amal-amal beliau di rumahnya. Ummul Mukminin Aisyah memberitahu mereka tentang qiyam dan tidur beliau, tentang puasa dan berbuka beliau, dan tentang mendatangi istri-istri beliau. Lalu seolah-olah mereka meremehkan amalan ini. Mereka berbisik-bisik di balik hijab sementara Aisyah mendengar. Salah seorang dari mereka berkata: “Adapun aku, demi Allah, aku akan shalat malam dan tidak tidur (dia mengharamkan tidur untuk dirinya).” Yang kedua berkata: “Aku akan berpuasa sepanjang masa dan tidak berbuka (dia mengharamkan berbuka untuk dirinya).” Yang ketiga berkata: “Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan mendatangi wanita selamanya (dia mengharamkan wanita untuk dirinya).” Ketika mereka pergi, Rasulullah ﷺ datang lalu Ummul Mukminin memberitahu beliau apa yang dia dengar. Maka beliau ﷺ segera menuju mimbar dan berkhutbah, berkata: “Ada apa dengan beberapa kaum yang berkata begini dan begitu? Adapun aku, aku shalat dan tidur, aku berpuasa dan berbuka, dan aku mendatangi wanita. Maka barangsiapa yang membenci sunnahku, dia bukan dari golonganku.”)

Oleh karena itu, kesalahan terbesar bagi seorang muslim adalah mendatangi sesuatu yang Allah halalkan lalu mengharamkannya. “Katakanlah: ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?'” [Al-A’raf:32] Jika kamu tidak menyukainya, tinggalkanlah. Jika kamu tidak menyukainya, tinggalkanlah. Namun jangan menjadikannya haram, atau mengharamkannya untuk dirimu karena kamu tidak memiliki hak untuk mengharamkan yang halal.

Mungkin ada yang berkata: Sesungguhnya orang yang berani mengharamkan yang halal sama seperti orang yang berani menghalalkan yang haram, karena keduanya merupakan pelanggaran terhadap hukum Allah, dan masing-masing telah mengangkat dirinya sebagai pembuat hukum selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dengan demikian, “menghalalkan yang halal” artinya: melakukannya dengan keyakinan bahwa itu halal, dan “mengharamkan yang haram” artinya: meninggalkannya dengan keyakinan bahwa itu haram.

Karena jika seseorang meninggalkan yang haram sedangkan dia tidak tahu bahwa itu haram, dan meninggalkannya secara spontan, meninggalkannya karena sedikit atau ketidakmampuan, apakah dia mendapat pahala dalam meninggalkannya? Tidak.

Tetapi jika dia tahu bahwa itu haram dan mencegah dirinya darinya dan berjuang melawan nafsunya dalam hal itu, maka tidak ada yang dapat mengukur nilainya kecuali Allah.

Dalam kisah tiga orang yang berlindung di gua lalu batu besar jatuh dan menutup pintu gua, mereka berdoa kepada Allah dengan amal saleh mereka. Salah satu dari mereka berdoa dengan kebaikannya kepada orang tua, yang lain berdoa dengan menjaga hak pekerja, dan yang ketiga berdoa dengan kesucian diri dari yang haram. Nabi ﷺ menceritakan bahwa yang ketiga berkata: (“Aku memiliki seorang sepupu perempuan, dan aku mencintainya sebagaimana seorang pria mencintai wanita. Aku menginginkannya namun dia menolak. Kemudian dia tertimpa tahun-tahun sulit dan kekeringan, lalu dia datang meminta uang. Aku menginginkannya lagi (dia menyerah karena kebutuhan). Ketika aku duduk di posisi seorang pria terhadap wanita, dia menutupi wajahnya karena malu dan berkata: ‘Wahai engkau! Takutlah kepada Allah! Dan janganlah engkau membuka segel kecuali dengan haknya.’ Maka aku bangkit meninggalkannya dan membiarkan uang itu untuknya. Ya Allah! Jika aku melakukan itu demi mencari wajah-Mu, maka bebaskanlah kami dari kesulitan ini.” Maka batu itu terbelah, dan mereka keluar berjalan di tempat terbuka.)

Ini adalah meninggalkan sesuatu yang haram yang dia tahu itu haram dan dia meninggalkannya karena Allah.

Demikianlah, sesungguhnya orang yang hanya melakukan yang wajib, dan menghalalkan yang halal yaitu: meyakini kehalalannya, dan mengharamkan yang haram yaitu: meyakini keharamannya dan menjauhinya, maka ini adalah tingkat terendah istiqamah.

Dan kepada Allah Ta’ala-lah kita memohon taufik.

Semoga Allah memberi rahmat, keselamatan, dan keberkahan kepada hamba dan Rasul-Nya, Muhammad ﷺ.

Dan aku memohon kepada Allah untukku dan untuk kalian agar menjadikan kita termasuk orang-orang yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang terbaik darinya, dan agar Dia menunjukkan kita ke jalan yang lurus, dan agar Dia menjadikan kita berada dalam petunjuk dan istiqamah hingga kita bertemu dengan-Nya dalam keadaan Dia ridha kepada kita.

Semoga Allah merahmati orang tua kita, guru-guru kita, dan kaum muslimin.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Hukum Menghindari Menggunakan Pakaian Ihram atau Mengenakan Pakaian Tambahan Karena Takut Kedinginan

Pertanyaan:

Beberapa orang yang berihram untuk haji atau umrah takut kedinginan jika mengenakan pakaian ihram. Apakah boleh baginya untuk tidak mengenakan pakaian ihram atau mengenakan pakaian lain bersamanya?

Jawaban:

Orang yang ingin berihram dan takut kedinginan, kami katakan: Ini adalah orang penakut, dan seorang Muslim harus berani. Kata: “Saya takut kedinginan”, kami katakan kepada yang mengucapkannya: Tinggalkan rasa takut dan belajarlah keberanian. Anda tidak pergi ke medan perang menghadapi bom dan rudal. Jika Anda sakit, tinggalkan kata “saya takut”, kecuali jika dokter yang mengetahui kondisi Anda mengatakan: “Jika Anda menanggalkan pakaian, Anda akan sakit.” Dan ini berdasarkan pengetahuan. Adapun hanya sekedar kekhawatiran, kami katakan kepada Anda: Tidak.

Orang yang takut pada hantu akan melihatnya, dan ketika Anda takut pada penyakit, penyakit itu akan datang kepada Anda meskipun Anda tidak sakit. Tetapi tinggalkan rasa takut dan berihramlah dengan benar karena Anda berada dalam perlindungan Allah.

Jika dokter memberi tahu Anda atau dari pengalaman sebelumnya dalam hidup Anda, Anda tahu bahwa jika Anda menanggalkan pakaian, Anda akan sakit, maka kenakanlah pakaian sesuai kebutuhan Anda, dan tanggalkan sisanya, dan Anda wajib membayar fidyah untuk apa yang Anda kenakan.

Wallahu A’lam (Allah Maha Mengetahui).

 

 

HADITS KE-23

عَنْ أَبِي مَالِكٍ الحَارِثِ بنِ عَاصِم الأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ : )الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيْمَانِ، والحَمْدُ للهِ تَمْلأُ الميزانَ، وسُبْحَانَ اللهِ والحَمْدُ للهِ تَمْلآنِ – أَو تَمْلأُ – مَا بَيْنَ السَّمَاءِ والأَرْضِ، وَالصَّلاةُ نُورٌ، والصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ، وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَو عَلَيْكَ، كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَو مُوبِقُهَا(رواه مسلم(.

Dari Abu Malik al-Harits bin Ashim al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersuci adalah sebagian dari iman. Alhamdulillah memenuhi timbangan. Subhanallah dan Alhamdulillah memenuhi –atau keduanya memenuhi– antara langit dan bumi. Shalat adalah cahanya, sedekah adalah bukti, sabar adalah lentera, dan al-Qur`an adalah hujjah yang membelamu atau yang melawanmu. Setiap manusia memasuki waktu pagi dalam keadaan menjual dirinya, lalu dia memerdekakannya atau membinasakannya.” Diriwayatkan oleh Muslim. [Shahih: Shahih Muslim (no. 223)]

Penjelasan Hadits: “Bersuci Adalah Setengah dari Iman”

Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam tercurah kepada yang paling mulia di antara para rasul, pemimpin generasi awal dan akhir, junjungan dan nabi kita Muhammad, semoga Allah memberikan rahmat kepadanya, keluarganya, dan para sahabatnya.

Imam Nawawi rahimahullah berkata: [Dari Abu Malik Al-Harits bin ‘Ashim Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bersuci adalah setengah dari iman, ucapan ‘alhamdulillah’ memenuhi timbangan, ucapan ‘subhanallah walhamdulillah’ memenuhi atau memenuhi ruang antara langit dan bumi, shalat adalah cahaya, sedekah adalah bukti, sabar adalah sinar, dan Al-Qur’an adalah hujjah yang mendukungmu atau melawanmu. Setiap manusia berangkat pagi lalu menjual dirinya, lalu membebaskannya atau mencelakainya.” (Diriwayatkan oleh Muslim)]

Hadits ini mencakup beberapa makna dan berbagai aspek, dan kebanyakan ulama rahimahullah sering menyebutkannya di beberapa tempat.

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Ath-Thuhur” dengan dhammah pada huruf tha’, dan dikatakan juga dengan fathah (Ath-Thahur). Serupa dengan kata Al-Wudhu’ dan Al-Wadhu’, As-Suhur dan As-Sahur. Mereka berkata: Semua kata tersebut ketika diucapkan dengan dhammah berarti: masdar (kata kerja yang dijadikan kata benda), dan ketika diucapkan dengan fathah berarti: perbuatan. Jadi Ath-Thuhur adalah tindakan bersuci, sedangkan Ath-Thahur adalah air yang digunakan manusia untuk bersuci, begitu juga As-Suhur dan As-Sahur.

Makna Ath-Thuhur (Bersuci)

Syathr adalah setengah, dan Ath-Thuhur di sini dimaksudkan dengan dua makna:

a) Bersuci dari segala yang tidak layak:

Mereka berkata: Ath-Thuhur adalah berlebih-lebihan dalam bersuci, yaitu: bersuci dari hadats (najis yang tidak terlihat) dan khabats (najis yang terlihat).

Ath-Thuhur dalam bahasa berarti: menjauhi segala yang buruk.

Allah Ta’ala berfirman: “Keluarkanlah keluarga Luth dari negerimu; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang bersuci” [An-Naml:56], dan firman-Nya: “Dan pakaianmu bersihkanlah” [Al-Muddatstsir:4]. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mendekati najis dan tidak bercampur dengannya, tetapi ini adalah kiasan tentang bersuci dari segala yang tidak layak dengan posisinya shallallahu ‘alaihi wasallam. Makna umum dari Ath-Thuhur yang dimaksud para ulama mencakup segala yang seharusnya dijauhi oleh manusia, oleh karena itu mereka berkata: Yang dimaksud dengan hadits ini adalah: makna bahasa yang umum dan bukan makna syar’i yang khusus; karena makna bahasa yang umum adalah: menjauhi segala yang tidak layak bagi seorang muslim untuk melibatkan diri dengannya. Sedangkan bersuci secara syar’i adalah wudhu atau mandi: membasuh najis dan mandi janabah. Membasuh najis tidak mungkin menjadi setengah dari iman.

Tetapi dengan makna yang lebih umum: menaati Allah dan menjauhi larangan-Nya, dengan ini bersuci memang menjadi setengah dari iman.

Mereka berkata: Iman adalah: perkataan, perbuatan, dan keyakinan.

Keyakinan dengan hati, ucapan dengan lisan, dan perbuatan dengan anggota tubuh.

Ucapan lisan dan perbuatan anggota tubuh terbagi menjadi dua bagian:

  1. Pertama: Melaksanakan perintah: seperti dzikir, shalat, puasa.
  2. Kedua: Menjauhi larangan: menjauhi dusta, ghibah, pencurian, zina, dan segala bentuk kemaksiatan kepada Allah.

Mereka berkata: Bersuci yang berarti menjauhi dan meninggalkan apa yang tidak diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah setengah dari iman; karena iman terdiri dari perintah-perintah yang harus dilakukan manusia, dan larangan-larangan yang harus dijauhi dan ditinggalkan. Maka bersuci adalah: meninggalkan kemaksiatan, meninggalkan apa yang tidak layak, dan menjauhi kemaksiatan kepada Allah.

Dari sinilah beliau bersabda: “Sesungguhnya bersuci adalah setengah dari iman.”

b) Menyucikan anggota tubuh dan menghilangkan hadats:

Sebagian ulama berkata: Yang dimaksud dengan bersuci di sini adalah: menyucikan anggota tubuh dan menghilangkan hadats; karena bersuci adalah syarat sahnya shalat, dan shalat adalah tiang agama. Shalat tidak sah kecuali dengan bersuci. Dalam hadits disebutkan: “Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian.” Shalat disebut iman sebagaimana firman Allah: “Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu” [Al-Baqarah:143]. Para mufassir sepakat bahwa yang dimaksud adalah shalatmu, karena mereka dulu shalat menghadap Baitul Maqdis, dan beberapa orang meninggal pada periode itu, kemudian kiblat shalat diubah ke arah Ka’bah. Maka orang-orang bertanya: “Bagaimana dengan orang-orang yang belum pernah shalat menghadap Ka’bah dan meninggal sementara mereka shalat menghadap Baitul Maqdis?” Maka turunlah firman Allah Ta’ala: “Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu.” Maka mereka berkata: Iman adalah salah satu nama shalat.

Makna yang lebih luas dari sabda Nabi: “Kebersihan adalah separuh keimanan”

Dikatakan: “Kebersihan adalah separuh keimanan” maksudnya adalah “shalat”, dan ini adalah makna yang lebih spesifik. Namun jika kita melihat pada makna yang lebih luas, dan pada susunan yang ada dalam hadits, di mana disebutkan tentang shalat dan sedekah, dan puasa termasuk dalam kesabaran, maka hadits ini menyebutkan tiga rukun Islam. Tersisa dari rukun-rukun tersebut adalah haji dan syahadat. Haji termasuk dalam amal jasmani dan amal harta, dan tersisa rukun pertama yaitu: syahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, dan inilah yang menghasilkan kesucian hati dari kotoran syirik.

Jika kita mengambil sabdanya: “Kebersihan adalah separuh keimanan”, dan kita katakan: bahwa kebersihan dalam Islam sesuai dengan proporsinya, yaitu kesucian pakaian dari najis, kesucian badan dari hadas, dan kesucian hati dari penyakit-penyakitnya seperti dendam dan iri hati; karena iman tidak bisa berdampingan dengan iri hati dan dendam, maka ini adalah benar.

Abdullah bin Amr bin Al-Ash berkata: “Kami sedang duduk bersama Nabi ﷺ, lalu beliau bersabda: ‘Akan keluar kepada kalian seorang laki-laki dari penduduk surga’. Kemudian keluarlah seorang laki-laki yang menggantungkan sandalnya. Dia memberi salam lalu pergi. Keesokan harinya, kami duduk di majlis yang sama, dan Nabi ﷺ bersabda: ‘Akan keluar kepada kalian seorang laki-laki dari penduduk surga’. Lalu keluarlah laki-laki yang sama yang keluar kemarin. Abdullah berkata: Aku mengikutinya sampai aku mengetahui rumahnya. Ketika malam tiba, aku mendatanginya dan mengetuk pintunya, dan berkata: ‘Sesungguhnya antara aku dan ayahku ada sesuatu (perselisihan) seperti yang terjadi antara anak dan orang tuanya’ – padahal tidak ada perselisihan antara dia dan ayahnya – ‘dan aku ingin menjadi tamumu malam ini’. Dia menjawab: ‘Selamat datang’. Abdullah berkata: Dia makan malam setelah shalat Isya, kemudian tidur, dan sebelum adzan Subuh, dia bangun, berwudhu dan pergi ke masjid untuk shalat Subuh. Aku tidak melihat sesuatu yang istimewa, maka aku berpikir: ‘Mungkin dia meninggalkan ibadahnya karena keberadaanku, atau karena dia lelah dari pekerjaannya’. Maka aku pergi di pagi hari dan kembali kepadanya di malam hari untuk melihat apa yang akan dia lakukan, tapi aku tidak menemukan sesuatu yang istimewa. Kemudian pada malam ketiga – yaitu batas waktu bertamu – aku berkata: ‘Wahai hamba Allah! Beritahu aku apa yang kamu lakukan secara rahasia antara kamu dan Allah’. Dia menjawab: ‘Aku tidak memiliki amalan khusus selain yang telah kamu lihat. Aku shalat Isya lalu tidur, bangun untuk shalat Fajar, pergi bekerja, lalu kembali ke tempat tidurku!’ Abdullah bertanya: ‘Tidakkah ada sesuatu yang lain?’ Dia menjawab: ‘Tidak, sama sekali’. Abdullah pergi, kemudian laki-laki itu memanggilnya dan bertanya: ‘Apa sebab pertanyaanmu?’ Maka Abdullah memberitahunya, lalu laki-laki itu berkata: ‘Jika ada sesuatu (yang membedakanku), mungkin karena kami tidur tanpa ada dendam di hati kami terhadap siapapun’.”

Oleh karena itu, Abu Bakar As-Siddiq berkata: “Para sahabat yang terdahulu tidak mendahului karena banyaknya shalat dan puasa, tetapi karena apa yang tertanam dalam hati mereka,” yaitu: kesucian hati, mengagungkan hal-hal yang diharamkan Allah, dan takut kepada Allah ﷻ.

Jadi, yang dimaksud dengan kebersihan di sini adalah: kesucian hati dari segala kotoran, sebagaimana firman Allah: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (At-Taubah: 103). Membersihkan mereka dari apa? Apakah membersihkan mereka dari najis atau kotoran? Tidak, tetapi membersihkan jiwa-jiwa itu. Allah berfirman: “Dan mensucikan mereka dengan zakat itu” (At-Taubah: 103), yaitu: pada diri dan harta mereka. Zakat bermakna: pertumbuhan dan tambahan. Para ulama berkata: “Zakat membersihkan dan menumbuhkan.” Maka orang kaya dan orang miskin mendapat manfaat dari zakat; orang kaya membersihkan hatinya dari kotoran kikir, dan orang miskin menyucikan jiwanya dari dendam dan iri hati.

Apabila orang kaya selamat dari sifat kikir, dan orang miskin selamat dari dendam, maka semua menjadi saudara. Dari sini dapat dikatakan bahwa hadits ini pertama-tama memperhatikan hati; karena jika hati telah bersih, ia akan memancarkan dan melimpahkan semua kebaikan. Oleh karena itu, setelah kesucian hati disebutkan tentang lisan, dan dzikir tidak datang hanya dengan ucapan lisan tetapi harus berasal dari hati yang bersih. Seolah-olah hadits ini berkata: Pertama, bersihkan hatimu, kemudian setelah itu berdzikirlah kepada Tuhanmu, sehingga dzikir berasal dari hati yang bersih bersama Allah.

Contoh itu dalam hal yang terasa: seorang petani jika ingin menanam lahannya, dan dia membawa benih yang bagus dan mahal, maka sebelum menanam benih di tanah, dia membersihkan tanah. Jika tanahnya gersang, dia mengolahnya; jika ada rumput, dia membersihkannya; jika ada batu, dia menyingkirkannya; sampai tanah menjadi baik, subur, dan bersih. Pada saat itulah dia yakin dengan tanamannya. Jika dia menanam di tanah itu, tanaman akan tumbuh dengan baik. Adapun jika tanahnya gersang, atau tanah yang terkontaminasi, atau tanah yang batunya tercampur dengan tanahnya, bagaimana tanah ini akan menumbuhkan tanaman?! Dari sini, wahai saudara-saudara! Datanglah kalimat La ilaha illallah (tiada Tuhan selain Allah), dengan makna bahwa ia menafikan semua yang biasa disembah. Dan setelah menghilangkan keyakinan dari semua yang biasa disembah, dan membuang semua sembahan, ia menghadap kepada satu Tuhan, tanpa persaingan.

Dan jika kita datang kepada aspek sosial dan partisipasi dalam pemikiran: Jika kamu ingin menanamkan pemikiran yang murni dalam hati seseorang, maka sebelum kamu menanamkan pemikiran, dan sebelum kamu mengajaknya kepada pemikiran itu, kamu harus menghilangkan hambatan-hambatannya. Jika ada seseorang yang memiliki keyakinan yang salah, dan kamu ingin mengajarkan kepadanya akidah yang benar, maka sebelum kamu mengajarkan akidah yang benar, kamu harus menjelaskan kepadanya kebatilan apa yang ada dalam pikirannya. Mengapa? Karena jika kamu menggabungkan yang baik dengan yang buruk, yang buruk akan merusak yang baik.

Misalnya: Jika kamu memiliki madu murni, dan kamu memiliki wadah yang berisi minyak atau sesuatu yang lain, jangan masukkan madu ke dalam minyak atau sesuatu yang kotor. Kamu harus membersihkan wadah itu terlebih dahulu, kemudian menuangkan madu ke dalamnya. Sebagaimana mereka katakan: Invasi pemikiran terjadi dengan datangnya pemikiran yang bersaing dengan pemikiran lain, dan dakwah yang bersaing dengan dakwah lain. Dan ketika bahasa-bahasa bercampur satu sama lain, kamu akan menemukan gesekan, dan kamu akan menemukan masing-masing dari dua bahasa mengambil dari yang lain, dan kemudian terjadi kesalahan bahasa.

Dari sini kita memahami pentingnya wasiat Nabi ﷺ di akhir hidupnya: “Keluarkan orang-orang Yahudi dari Jazirah Arab.” Dan beliau bersabda: “Tidak boleh berkumpul dua agama di Jazirah Arab.” Mengapa? Orang-orang Yahudi ada, dan orang-orang musyrik ada. Jika suatu agama terus berdampingan dengan agama Islam, maka pasti akan terjadi gesekan, dan pasti setiap kelompok akan mengambil dari yang lain. Oleh karena itu, tidak boleh ada dua agama di Jazirah Arab. Jazirah Arab adalah basis Islam, dan titik awal Islam, maka agama lain tidak boleh berbagi dengan Islam di dalamnya; karena jika ada agama lain di sana, maka akan terjadi percampuran dan gesekan, mereka akan mengambil dari yang lain, dan kebiasaan buruk akan merayap ke dalam inti dan hati umat Islam.

Jadi: “Kebersihan adalah separuh keimanan” pertama dan terutama: kesucian hati dari segala yang mengotori keyakinan Islam, baik dalam hal yang berkaitan dengan akidah tentang dzat Allah ﷻ, keesaan-Nya, nama-nama dan sifat-sifat-Nya dan perbuatan-Nya, rububiyyah-Nya atas semua alam, uluhiyyah-Nya dan memurnikan-Nya dengan ibadah. Jika hati telah bersih, dan menjadi murni bersama Allah, maka hati ini menjadi subur dan bersih, layak untuk menerima segala kebaikan, sehingga lisan mengucapkan pujian dan tasbih kepada Allah. Nabi ﷺ berperang melawan orang-orang sampai mereka mengatakan: “Laa ilaaha illallah” (Tiada Tuhan selain Allah).

Makna Ucapan “Alhamdulillah Memenuhi Timbangan”

Ketika hati telah bersih, tibalah giliran lisan: “Alhamdulillah memenuhi timbangan”. Para ulama mengatakan bahwa pujian (hamd), sanjungan (tsana’), dan syukur semuanya adalah pujian kepada yang dituju, tetapi mereka membedakannya dengan mengatakan: Hamd adalah sanjungan kepada yang dipuji baik karena keunggulannya (ifdhal) atau karena kemurahannya (tafadhdhul), yaitu baik karena dia unggul dalam dirinya, atau karena dia bermurah hati dengan nikmat-nikmatnya kepada orang lain. Hakikat hamd adalah sanjungan kepada yang dipuji karena kesempurnaan dzat dan sifat-sifatnya, dan ini tidak ada kecuali untuk Allah Subhanahu, oleh karena itu mereka mengatakan: (AL) dalam firman-Nya: “Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin” [Al-Fatihah:2] adalah untuk mencakup segala pujian dan menisbatkannya kepada Allah.

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Alhamdulillah memenuhi timbangan”, kemudian beliau melanjutkan dengan “Subhanallah”. Jika kita melihat kedua lafaz ini: “Alhamdulillah” dan “Subhanallah”, keduanya berpasangan. “Alhamdulillah” menetapkan semua sifat keagungan dan kesempurnaan bagi Allah Subhanahu, dan ini adalah puncak tauhid. Bagian kedua “Subhanallah” adalah mensucikan Allah dari segala kekurangan.

Ketika kita melihat bahasa, kita menemukan kata “subhana” mengikuti pola “fa’laan” dimana alif dan nun adalah tambahan, dan asal katanya adalah “sabaha”, seperti dalam firman Allah Ta’ala: “Sabbaha lillah” [Al-Hadid:1], “Yusabbihu lillah” [Al-Jumu’ah:1]. “Subhana” bermakna “ghufran” (pengampunan), dan asal kata “sabaha” berasal dari berenang dalam air.

Seluruh kosakata bahasa Arab awalnya digunakan untuk hal-hal yang bersifat materi, kemudian beralih ke hal-hal yang bersifat maknawi. Berenang dalam air adalah gerakan, dan tujuannya adalah untuk selamat dari tenggelam. Jika kamu turun ke air dan tidak berenang, kamu akan tenggelam dan binasa. Demikian pula orang yang mengucapkan “Subhanallah” berarti: “Aku mensucikan Allah Subhanahu, dan menjauhkan-Nya dari segala yang tidak layak bagi keagungan-Nya, dan menjauhkan diriku dari tempat-tempat kebinasaan”. Ketika seorang hamba bertasbih kepada Allah, dia selamat; karena dia mensucikan Tuhannya dari apa yang tidak layak bagi keagungan-Nya, jika tidak maka dia akan binasa.

Ketika seorang hamba menggabungkan “Alhamdulillah” – yaitu menetapkan sifat-sifat kesempurnaan bagi Allah – dengan “Subhanallah” – yaitu menafikan segala kekurangan dari Allah – maka dia telah menyempurnakan aspek-aspek tauhid, yaitu penetapan tanpa menyerupakan (takyif), dan pensucian tanpa meniadakan (ta’thil). Dengan ini, tauhid terkumpul dalam dua kalimat ini. Dari sinilah disebutkan dalam hadits: “Dua kalimat yang ringan di lisan, dicintai oleh Ar-Rahman, berat dalam timbangan: Subhanallah wa bihamdihi, Subhanallah Al-‘Azhim.”

Hadits ini dimulai dengan kesucian hati, kemudian dilanjutkan dengan dzikir lisan dengan kalimat-kalimat yang paling komprehensif. Sebagaimana para ulama katakan: Sesungguhnya Allah memilih empat kalimat: “Subhanallah, Alhamdulillah, La ilaha illallah, dan Allahu Akbar”. Dan dalam hadits: “La haula wa la quwwata illa billah adalah salah satu perbendaharaan di bawah ‘Arsy.”

Ucapan: “Alhamdulillah memenuhi timbangan”, apa yang dimaksud dengan timbangan? Timbangan menurut seluruh Ahlus Sunnah adalah: timbangan dengan dua piringan, yang Allah dirikan untuk para hamba pada hari kiamat: “Dan Kami akan memasang timbangan yang adil pada hari kiamat” [Al-Anbiya:47]. Kaum Mu’tazilah mengatakan: Tidak ada timbangan secara fisik, namun yang dimaksud adalah keadilan dalam memutuskan di antara makhluk pada hari kiamat. Ahlus Sunnah wal Jama’ah menetapkan adanya timbangan untuk menimbang amal-amal hamba, dan sunnah menjelaskan bahwa timbangan ini jika diletakkan tujuh langit dan tujuh bumi pada salah satu piringannya, maka piringan itu akan cukup menampung mereka.

Hal ini disebutkan dalam hadits tentang kartu (bithaqah): “Seorang hamba didatangkan dan dia memiliki catatan sepanjang mata memandang, dan dia mengira bahwa dia akan binasa. Dikatakan kepadanya: ‘Kamu memiliki satu kebaikan di sisi kami.’ Maka dikeluarkanlah sebuah kartu yang bertuliskan ‘La ilaha illallah’. Dia bertanya: ‘Apa yang dapat dilakukan La ilaha illallah terhadap timbangan-timbangan ini?’ Maka La ilaha illallah dalam kartu itu diletakkan di piringan yang lain, dan ternyata lebih berat daripada semua catatan tersebut.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seandainya tujuh langit dan tujuh bumi diletakkan di satu piringan, dan La ilaha illallah di piringan lain, niscaya La ilaha illallah akan lebih berat.”

Ucapan: “Subhanallah dan Alhamdulillah memenuhi,” atau “memenuhi,” atau “keduanya memenuhi,” diriwayatkan dalam tiga versi ini: “memenuhi” dalam bentuk tunggal atau “keduanya memenuhi” dalam bentuk ganda.

Para ulama mengatakan: Dalam bentuk ganda mengacu pada hamd dan tasbih, sedangkan dalam bentuk tunggal mengacu pada kalimat secara keseluruhan seolah-olah itu adalah satu kalimat, dan kedua kalimat tersebut bersama-sama seperti satu kalimat.

Besarnya Pahala dari Alhamdulillah dan Subhanallah

Manakah yang lebih besar pahalanya: ucapanmu “Alhamdulillah” atau “Alhamdulillah wa Subhanallah”? Sebagian orang mengatakan: “Subhanallah wal Hamdulillah memenuhi apa yang ada di antara langit dan bumi.” Sementara mayoritas ulama mengatakan: “Jika neraca timbangan dapat memuat langit dan bumi, maka manakah yang lebih besar bentuknya, lebih luas, dan lebih banyak?” Tidak diragukan bahwa piringan timbangan atau timbangan itu lebih luas; karena ia dapat memuat tujuh langit dan bumi-bumi.

Jadi: Pahala Alhamdulillah lebih besar, dan mereka berkata: Sesungguhnya tahmid (mengucapkan Alhamdulillah) adalah separuh tauhid dari hak Allah, dan tasbih (mengucapkan Subhanallah) adalah separuh kedua. Maka pahala tahmid dan penetapan kesempurnaan dan keagungan bagi Allah, tidak ada seorangpun yang dapat mengukur besarnya pahala ini; karena hal itu berkaitan dengan hak Allah, dan hak memuji-Nya, maka pahalanya tidak dapat ditampung dan tidak ada yang dapat mengukurnya kecuali Allah.

Mereka berkata: “Alhamdulillah memenuhi timbangan.” Kemudian datang “Subhanallah” bersama “Alhamdulillah” sehingga memenuhi apa yang ada di antara langit dan bumi, sementara timbangan tetap penuh dengan pahala Alhamdulillah.

Perhatikanlah betapa agungnya ini! Karena hal itu berkaitan dengan dzat Allah, memuji Tuhan, dan menyucikan Tuhan, sedangkan sisanya semua adalah cabang-cabang.

Makna ucapannya: (Shalat adalah cahaya)

Setelah ucapan lisan, yang datang setelah pembersihan hati, datanglah amalan anggota tubuh, (dan shalat adalah cahaya, sedekah adalah bukti, dan sabar adalah sinar). Beliau berkata: (Shalat adalah cahaya) sedangkan perkataannya: (dan sabar adalah sinar), para ahli bahasa sepakat bahwa sinar lebih kuat dan lebih intens dari sekedar cahaya, tetapi mereka mengatakan: cahaya adalah penerangan tanpa panas, dan sinar adalah cahaya dengan intensitas panas, (dan sedekah adalah bukti), mereka berkata: bukti adalah pancaran yang berada di depan cahaya matahari.

Jadi: ketiga kata ini (cahaya – sinar – bukti) terkait dengan garis penerangan, kecuali bahwa cahaya memiliki sinar dengan ketenangan, dan tidak ada panas di dalamnya, bukti dekat dengan sinar matahari, dan sinar adalah cahaya dengan intensitas panas.

Apa manfaat pembagian ini? Mereka berkata: Sesungguhnya agama Islam adalah cahaya dan petunjuk, dan Al-Qur’an Al-Karim disifati sebagai cahaya, “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu ruh (Al-Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah kitab (Al-Qur’an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al-Qur’an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami.” [Asy-Syura:52], dan Allah Ta’ala berfirman: “Untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan-kegelapan menuju cahaya” [Ibrahim:1], adapun sinar disertai dengan intensitas; oleh karena itu berbeda dalam menyifati shalat sebagai cahaya, dan sabar sebagai sinar, dan mereka berkata: cahaya benar untuk penerangan mutlak, dan sinar tidak terjadi kecuali untuk sesuatu yang sangat kuat seperti yang Allah katakan: “Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya” [Yunus:5] maka Dia menyifati bulan sebagai cahaya, dan matahari sebagai sinar; karena cahaya matahari lebih kuat dari cahaya bulan, tetapi manusia mungkin dapat melanjutkan perjalanan dalam cahaya bulan yang tidak mampu dilakukannya di bawah sinar matahari, dan juga sabar lebih umum dari semua kewajiban, maka dengan sabar kamu shalat, dengan sabar kamu berpuasa, dengan sabar kamu berzakat, dengan sabar kamu berjihad di jalan Allah, dan seterusnya.

Dan menyifati shalat sebagai (cahaya), dan datang dari beliau shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau menyifati shalat dengan ucapannya: (Lima shalat yang Allah wajibkan di siang dan malam, barangsiapa menjaganya maka itu akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat, barangsiapa tidak menjaganya maka dia tidak akan memiliki cahaya pada hari kiamat), dan datang berkaitan dengan wudhu: (Sesungguhnya umatku akan datang pada hari kiamat dengan wajah dan tangan serta kaki bersinar karena bekas wudhu), dan datang mengenai shalat bahwa ia adalah cahaya di atas shirath, dan datang dalam Al-Qur’an Al-Karim: “Pada hari ketika kamu akan melihat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka” [Al-Hadid:12], dan ayat lain: “Pada hari ketika orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman: “Tunggulah kami supaya kami dapat mengambil sebagian dari cahayamu” [Al-Hadid:13], dan kami mendengar Syekh Al-Amin rahimahullah dalam hal ini berkata: Ini adalah masalah yang sangat serius antara orang-orang munafik dan orang-orang beriman, dan pada hari itu Allah mengungkap hakikat penipuan orang-orang munafik: “Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar” [Al-Baqarah:9], dan Dia berfirman: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka” [An-Nisa:142], dan bagaimana mereka menipu orang-orang beriman? Allah berfirman: “Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: “Kami telah beriman”. Dan bila mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok.” Allah akan (membalas) olok-olokan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka” [Al-Baqarah:14-15].

Mereka menipu orang-orang beriman dengan perkataan mereka: kami bersama kalian, dan mereka hadir dalam jamaah bersama mereka, dan jika salah satu dari mereka meninggal, mereka saling mewarisi dengannya, dan mereka menikah dengan orang-orang Muslim, dan mereka saling mewarisi dengan mereka, dan mereka berjihad bersama mereka, dan mereka mengambil bagian dari harta rampasan bersama mereka, dan darah serta harta mereka terlindungi, ini adalah tampilan luar, tetapi mereka menyembunyikan kekufuran, maka Allah Subhanahu membiarkan mereka dalam keadaan mereka, dan mereka mengira bahwa dengan itu mereka telah menipu Allah dan menipu orang-orang beriman.

Dan pada hari kiamat – kami memohon kepada Allah keselamatan dan kesehatan – Allah mengurus urusan semua orang, dan orang-orang bangkit dari kubur mereka pada pandangan pertama dengan wajah dan tangan serta kaki bersinar karena bekas wudhu, orang beriman dan orang munafik sama, kemudian orang-orang munafik diusir dari telaga, seperti yang beliau shallallahu alaihi wasallam katakan: (Dan aku mendahului kalian di telaga, kemudian sesungguhnya para malaikat mengusir beberapa orang dari telaga, lalu aku berkata: umatku, umatku! Mereka berkata: sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang mereka lakukan setelah engkau! Maka aku berkata: jauh, jauh bagi orang yang mengubah setelahku).

Dan pada hari itu wajah-wajah menjadi putih, dan wajah-wajah menjadi hitam, dan orang-orang munafik dibangkitkan dengan bekas cahaya wudhu bersama orang-orang beriman pada umumnya, dan mereka bergembira dengan itu, karena mereka setara dengan orang-orang beriman, sampai ketika mereka datang untuk mendatangi telaga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, mereka diusir!! Dan Nabi alaihi shalatu wassalam mendahului umat di telaga seperti yang beliau shallallahu alaihi wasallam katakan: (Dan aku mendahului kalian di telaga, mereka berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana engkau mengenali orang yang datang setelahmu padahal engkau belum melihatnya? Beliau berkata: Bagaimana pendapat kalian jika salah seorang dari kalian memiliki kuda yang berwarna hitam gelap dengan wajah bersinar dan kaki berwarna putih, apakah dia akan mengenalinya? Mereka berkata: Ya) dan ‘duhm’ adalah yang warnanya satu, ‘buhm’ adalah kuda hitam yang tidak ada warna lain padanya, dan ‘ghurran’ artinya: dahinya bersinar, dan ‘hajal’ adalah tempat ikatan, dan kuda jika berwarna hitam dengan satu warna, dan dahinya putih, dan kakinya putih, tidak akan pernah tersembunyi dari pemiliknya: (Bagaimana pendapat kalian jika salah seorang dari kalian memiliki kuda yang berwarna hitam gelap, apakah dia akan mengenalinya? Mereka berkata: Ya, beliau berkata: Maka sesungguhnya umatku akan datang pada hari kiamat dengan wajah dan tangan serta kaki bersinar karena bekas wudhu) maka beliau shallallahu alaihi wasallam menjelaskan bahwa beliau menunggu mereka di telaga, dan ketika mereka datang, para malaikat memisahkan kemunafikan dari keimanan, dan memisahkan orang-orang munafik dari orang-orang beriman, dan orang-orang beriman pergi ke telaga untuk minum darinya, dan ketika orang-orang munafik datang, mereka berkata seperti yang Allah firmankan: “Pada hari ketika orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman: “Tunggulah kami” [Al-Hadid:13], tunggulah kami: artinya tunggu kami, yaitu: sampai kami berjalan dalam cahaya kalian atau tunggulah kami: berpalinglah kepada kami, dan lihatlah kami agar cahaya wajah kalian datang kepada kami, tunggulah kami, atau tunggulah kami: “supaya kami dapat mengambil sebagian dari cahayamu” [Al-Hadid:13].

Dia berfirman: “Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri” [Ali Imran:106] tetap pada putihnya, “dan ada pula muka yang hitam muram” [Ali Imran:106] artinya: cahayanya padam, dan mereka inilah orang-orang munafik, dan ketika mereka memanggil orang-orang beriman, orang-orang beriman menjawab mereka: “Kembalilah kamu ke belakang dan carilah sendiri cahaya.” Lalu diadakan di antara mereka dinding yang mempunyai pintu. Di sebelah dalamnya ada rahmat dan di sebelah luarnya dari situ ada siksa. Orang-orang munafik memanggil orang-orang mukmin: “Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kamu?” Orang-orang mukmin menjawab: “Benar, tetapi kamu mencelakakan dirimu sendiri dan menunggu (kehancuran kami) dan kamu ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah; dan kamu telah ditipu terhadap Allah oleh (syaitan) yang amat penipu” [Al-Hadid:13-14], maka cahaya tetap bersama orang-orang beriman, tetapi orang-orang beriman ketika melihat situasi ini, mereka takut akan situasi lain, dan ujian kedua, maka mereka berkata: “Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami” [At-Tahrim:8] artinya: tetapkan cahaya ini untuk kami, dan sempurnakan untuk kami hingga kami masuk surga.

Kami memohon kepada Allah Subhanahu agar menganugerahkan kepada kami dan kalian cahaya yang sempurna, dan menjaga kami dan kalian dari fitnah, dan menyampaikan kami dan kalian kepada keridhaan-Nya dan surga.

Ucapannya: (Dan shalat adalah cahaya) mereka berkata: itu adalah cahaya di dunia; karena seorang mukmin jika membersihkan hatinya; dan melaksanakan shalat, shalat menjadi muatan cahaya di hatinya, dan karena ini beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: (Takutlah pada firasat orang mukmin; karena sesungguhnya dia melihat dengan cahaya Allah) dari mana cahaya datang kepadanya? Dari ibadahnya, dan dari shalatnya: (Dan hamba-Ku tidak henti-hentinya mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah hingga Aku mencintainya, dan jika Aku mencintainya, Aku menjadi pendengarannya yang dia mendengar dengannya, dan penglihatannya yang dia melihat dengannya), maka Allah menerangi mata hatinya.

Oleh karena itu Allah berfirman: “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu” [Al-Baqarah:45] jika suatu perkara membuatnya resah, dia berlari kepada shalat, maka Allah menerangi hatinya dan mata hatinya, melapangkan dadanya, dan memudahkan urusannya.

Dan shalat adalah cahaya bagi orang mukmin di dunia, dengan mengarahkannya kepada kebaikan, ketenangan jiwa dan hati, dan dengan menjaganya dari kemaksiatan seperti yang Allah firmankan: “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar” [Al-Ankabut:45] Jadi: shalat adalah cahaya di dunia, dan seperti yang dikatakan oleh sebagian salaf: (Barangsiapa shalat di malam hari, wajahnya menjadi bagus di siang hari) artinya: wajahnya bersinar, Allah berfirman: “Tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud” [Al-Fath:29], dan begitu juga di padang mahsyar, maka shalat adalah cahaya bagi hamba pada hari kiamat.

Jadi: (Dan shalat adalah cahaya) hakikat pada hari kiamat, dan petunjuk serta bimbingan di dunia, dan itu dirasakan oleh orang yang telah merasakan nikmatnya shalat, ketika dia melaksanakannya dengan khusyuk dan menyempurnakannya dengan rukuk dan sujudnya, dan memenuhi haknya dalam hal kesucian, menghadap kiblat, menutup aurat, dan kehadiran hati, dan dengan itu dia merasakan hakikat cahaya shalat dan manisnya.

Keadaan Para Salaf dalam Shalat

Sebagian ulama salaf ketika berdiri dalam shalat tidak menyadari siapa yang ada di sekitarnya. Dan ketika membaca suatu ayat, terkadang mereka mengulang-ulangnya sepanjang malam, sebagaimana diriwayatkan dari Utsman radhiyallahu ‘anhu bahwa dia berdiri semalam penuh dengan surat Al-Ikhlas. Dan Ibnu Abbas berdiri semalam dengan firman Allah Ta’ala: “Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari daripadanya.” (Qaaf: 19). Dan dari Ikrimah bahwa dia berdiri dengan ayat ini dalam perjalanan, mengulang-ulangnya dan menangis sampai terbit fajar. Mereka telah merasakan manisnya bermunajat dengan Allah.

Dan Ali bin Husain sedang shalat ketika tiang masjid retak, namun dia tidak merasakan apa-apa dan terus dalam shalatnya sampai salam. Dia bertanya: “Apa debu ini?” Mereka menjawab: “Apakah engkau tidak mendengar masjid telah runtuh?” Dia berkata: “Aku tidak merasakannya! Aku sedang sibuk dari hal itu.” Dan ketika dia hendak berwudhu, wajahnya pucat dan warnanya berubah. Ketika ditanya tentang hal itu, dia berkata: “Tidakkah kalian tahu di hadapan siapa aku akan berdiri?”

Urwah bin Zubair kakinya terkena penyakit, dan dokter memutuskan untuk memotongnya. Maka mereka memotongnya saat dia sedang shalat! Bukhari rahimahullah menyebutkan dalam bentuk ta’liq bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam suatu peperangan, lalu di siang hari beliau menemukan sebuah perkampungan Arab. Kemudian datanglah seorang laki-laki dari mereka yang sedang tidak ada di tempat dan mengetahui bahwa istrinya bersama kaum muslimin, maka dia mengikuti mereka di malam hari. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam singgah di sebuah lembah dan bersabda: “Siapa yang akan menjaga kita malam ini?” Maka berdirilah dua orang laki-laki: satu dari Tsaqif dan yang lain dari Anshar. Beliau memerintahkan keduanya untuk menjaga kaum muslimin.

Keduanya pergi ke mulut lembah, dan salah satu dari mereka berkata kepada yang lain: “Cukupkan untukku separuh malam pertama dan aku akan mencukupkanmu separuh kedua.” Maka penjaga giliran pertama berdiri menjaga pintu lembah, sementara temannya tidur menunggu gilirannya. Datanglah laki-laki yang mencari balas dendam untuk istrinya. Dia mendengar pembaca Al-Qur’an sedang membaca, tetapi tidak melihatnya karena gelapnya malam. Dia adalah seorang pemanah, maka dia mengeluarkan anak panahnya, menempatkannya pada busurnya, dan memanah ke arah suara tersebut lalu mengenainya. Namun pembaca Al-Qur’an itu mencabut anak panah dan membuangnya, serta melanjutkan bacaannya. Orang musyrik itu mengira bahwa anak panahnya meleset, maka dia mengambil anak panah kedua, membidik dan mengenainya, tetapi pembaca Al-Qur’an itu mencabut anak panah dan melanjutkan shalatnya. Pemanah itu mengira dia salah sasaran, maka dia mengambil anak panah ketiga, memanah dan mengenainya. Kemudian darah mulai menetes ke wajah orang yang sedang tidur, sehingga dia terbangun ketika orang itu telah selesai shalatnya. Dia bertanya: “Apa ini?” Orang itu menjawab: “Seseorang telah memanahku.” Dia bertanya: “Mengapa kamu tidak membangunkanku saat pertama kali dia memanahmu?” Dia menjawab: “Aku sedang membaca surat dan aku tidak ingin memutuskannya!”

Sungguh mengagumkan, demi Allah! Anak panah menembus dagingnya, darahnya menetes, dan dia tidak ingin memutus bacaan suratnya. Dengan ukuran apa kalian mengukurnya? Jika riwayat ini tidak terdapat dalam Shahih Bukhari, kalian akan mempertanyakan sanadnya, perawinya; karena ini di luar tingkat pemahaman kita. Bagaimana dia bisa menahan tiga anak panah? Bahkan lebih parah dari enam; karena mencabut anak panah yang memiliki gigi berlawanan lebih menyakitkan daripada tusukan dan tembusannya. Sebagaimana kata penyair:

“Sama saja, baik panah itu datang atau pergi, Cabutan anak panah dan jatuhnya sangat menyakitkan.”

Orang ini dipanah dengan tiga anak panah yang menembus tubuhnya, dia mencabutnya dan melanjutkan shalatnya; karena dia sedang membaca surat dan tidak ingin memutuskannya! Apakah kalian mengira surat ini termasuk surat-surat pendek seperti Adh-Dhuha, Alam Nasyrah, dan At-Tin? Tidak, demi Allah! Mereka mengatakan: Itu adalah surat Al-Kahfi. Dia melanjutkan bacaan dan shalatnya di malam hari hingga menyelesaikan surat Al-Kahfi! Makanan rohani mereka adalah rahasia kekuatan mereka, dan kekuatan bukanlah pada makanan dan minuman.

Mereka mengatakan di antara keistimewaan Khalid bin Walid: bahwa dia tidak pernah kalah dalam pertempuran, bahkan ketika dia masih musyrik. Dalam perang Uhud, dia bersama kaum musyrikin, dan dialah yang menyebabkan pengepungan kaum musyrikin dari belakang pasukan pemanah.

Di akhir hidupnya, dia ditanya: “Wahai Khalid! Engkau telah mencapai pangkat-pangkat tinggi dan meraih kemenangan-kemenangan, apa keinginanmu dalam hidup setelah semua itu?” Lihatlah! Peperangan dan kemenangan, harta rampasan dan jabatan, dia ditanya: “Apa yang kau inginkan setelah itu?” Apa jawabannya? Meminta jabatan khalifah? Tidak, demi Allah! Dia berharap bisa menjaga kaum muslimin sambil shalat.

Khalid radhiyallahu ‘anhu tidak bekerja untuk jabatan atau dunia. Bukti terbaik untuk itu adalah apa yang terjadi dalam perang Yarmuk, ketika dia menjadi pemimpin pertempuran dan pegawai Abu Bakar As-Siddiq radhiyallahu ‘anhu. Abu Bakar wafat dan Umar memimpin. Umar mendengar tentang kemenangan-kemenangannya dan ketakutan orang-orang terhadapnya, maka dia memecatnya di tengah pertempuran. Utusan datang membawa berita kematian Abu Bakar dan perintah Umar untuk memecat Khalid serta menunjuk Abu Ubaidah. Apa yang dilakukan Khalid?

Ketika semua pemimpin berkumpul, mereka berkata: “Mari kita bergantian memimpin; karena jumlah musuh lima kali lipat dari jumlah kaum muslimin.” Mereka berkata: “Kita bergantian memimpin, dan biarkan Khalid untuk hari ini.” Dia mulai mengatur pasukan dan mengirim beberapa pasukan malam hari untuk datang di siang hari, membuat musuh mengira ada bantuan telah datang. Di tengah pertempuran, tanda-tanda kemenangan mulai terlihat, dan datanglah seorang utusan. Khalid menghentikannya: “Apa yang kau bawa dalam surat ini?” Utusan itu memberitahunya. Khalid bertanya: “Apakah ada yang tahu tentang pesanmu?” Dia menjawab: “Tidak.”

Khalid menahannya dan menyimpan surat pemecatannya. Dia melanjutkan memimpin pertempuran sampai Allah memberikan kemenangan di tangannya. Kemudian dia pergi kepada Abu Ubaidah dan berkata: “Salam kepadamu, wahai pemimpin kami! Semoga Allah membesarkan pahalamu atas kematian Abu Bakar, dan selamat atas kepemimpinan Umar.” Abu Ubaidah bertanya: “Bagaimana denganmu?” Khalid menjawab: “Aku adalah seorang prajurit dari prajuritmu.” Lalu dia memberikan surat pengangkatan dan pemecatan! Apakah pahlawan ini mencari jabatan? Dia dipecat dari kepemimpinan di tengah pertempuran, tetapi dia tidak meninggalkannya dan berkata: “Aku tidak bertanggung jawab, dan aku tidak membutuhkannya.” Dia berperang di jalan Allah, dan karena itu setiap muslim yang berpartisipasi dalam pertempuran merasa bertanggung jawab atas keseluruhan pertempuran.

Inilah Hubab bin Mundzir ketika dalam perang Badar, Rasulullah pada awalnya singgah di suatu tempat. Dia berkata: “Wahai Rasulullah! Apakah ini tempat yang Allah tunjukkan kepadamu sehingga tidak ada pendapat dari siapapun, ataukah ini strategi perang?” Beliau menjawab: “Ini adalah strategi perang.” Dia berkata: “Ini bukan tempat yang baik. Pendapatku adalah kita harus maju ke sumur terakhir di arah kaum musyrikin, membangun kolam untuk kita, mencegah mereka dari air, dan kita duduk di atas air sementara kaum musyrikin tidak memiliki air.”

Jibril bersama Rasulullah saat beliau mengatur pasukan. Kemudian turunlah seorang malaikat dan berkata: “Wahai Muhammad! Pendapat yang benar adalah apa yang dikatakan Hubab.” Rasulullah berpaling kepada Jibril dan bertanya: “Apakah engkau mengenal dia wahai Jibril?” Jibril menjawab: “Tidak, karena tidak semua malaikat langit saling mengenal: ‘Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia sendiri’ (Al-Muddatstsir: 31), tetapi dia berkata: ‘Dia adalah malaikat bukan setan.'” Hubab, yang merupakan individu dari pasukan, merasa bertanggung jawab atas misi seluruh pertempuran.

Dalam beberapa peperangan, kaum muslimin mengepung sebuah kota. Pengepungan menjadi sulit bagi kaum muslimin. Di malam hari, seorang pria menemukan celah di benteng, masuk ke benteng musuh, membuka pintu, bertakbir, lalu kaum muslimin masuk dan menang. Mereka tidak tahu siapa yang membuka pintu. Pemimpin berdiri ingin mengetahui siapa orangnya. Dia berkata: “Hendaklah orang yang membuka celah berdiri.” Dia menunggu tiga malam tetapi tidak ada yang datang. Kemudian dia berkata: “Aku bersumpah kepadamu – wahai pembuka celah – demi hak untuk mendengar dan taat kecuali engkau datang kepadaku.”

Di tengah malam, pembuka celah itu pergi ke tenda pemimpin. Dia menemukan penjaganya di pintu dan dia berkerudung. Dia berkata kepada penjaga: “Beritahu pemimpin bahwa orang yang dia minta ada di pintu, dan katakan kepadanya: ‘Aku menjawabmu dengan syarat: jika engkau mengenalku, jangan beritahu siapapun, dan jika engkau tidak mengenalku, jangan tanyakan namaku, dan jangan mencoba memberiku hadiah atau balasan. Jika engkau setuju, aku akan masuk; jika tidak, aku akan pergi.'” Pemimpin berkata: “Izinkan dia masuk.”

Dia masuk, hanya memberi salam dan berkata: “Wahai engkau! Tidakkah engkau takut kepada Allah tentang kami? Apa urusanmu dengan kami? Apa yang engkau inginkan dariku? Sesungguhnya yang aku perangi di jalan-Nya mengenalku, dan mengetahui siapa aku, dan anak siapa. Apakah kami datang untukmu? Aku bersumpah kepadamu demi Allah agar tidak mencariku setelah ini.” Lalu dia segera keluar dari hadapannya!

Ketika Khalid radhiyallahu ‘anhu ditanya: “Engkau telah melewati banyak pertempuran dan menang, mendapatkan harta rampasan, dan meraih jabatan. Apa keinginanmu setelah itu?” Dia menjawab: “Malam hujan yang sangat dingin, angin kencang, aku berdiri menjaga tentara sambil membaca kitab Allah!”

Jika para pemimpin seperti ini, mengapa heran dengan seorang tentara yang mencabut anak panah dan melanjutkan shalat? Siapa yang memberinya kekuatan ini? Apakah bius, obat tidur, atau obat bius? Tidak, demi Allah! Itu adalah keimanan di atas segalanya.

Demikianlah, jika seorang hamba telah merasakan manisnya shalat dan bermunajat kepada Tuhannya, cahaya apa lagi setelah ini? Shalat adalah cahaya di dunia dan cahaya di akhirat. Cukuplah bahwa shalat membantu hamba di dunianya dan membahagiakan di akhiratnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Jika beliau menghadapi suatu masalah, beliau berlindung pada shalat.”

Ibnu Abbas berjalan dalam perjalanan, lalu datang berita kematian temannya. Dia turun dan shalat dua rakaat. Ketika ditanya tentang itu, dia berkata: “Aku meminta bantuan dengan keduanya atas berita yang sampai kepadaku.”

Tidak ada seorang muslim yang tertimpa musibah, lalu dia berwudhu, menghadap kiblat, dan shalat dua rakaat, kecuali Allah akan melapangkan dadanya dan menghilangkan kesusahannya. Oleh karena itu, dalam atsar disebutkan: “Barangsiapa yang ingin memasuki (menghadap) Tuhannya tanpa izin, dan berbicara dengan-Nya tanpa penerjemah, maka hendaklah dia menyempurnakan wudhunya, menghadap kiblat, dan bertakbir dalam shalat.”

Ketika kita memasuki masjid dan berdiri untuk shalat, kita tidak meminta izin kepada siapapun. Para hamba semua berdiri, masing-masing berdoa kepada Allah dengan bahasanya. Demi Allah, mereka tidak meminta izin kepada siapapun. Dalam musim haji, di sampingmu berdiri orang Afrika, Asia, Eropa, dan Amerika, dengan bahasa yang berbeda-beda, semua dalam satu barisan, semua menyembah satu Tuhan, tanpa penerjemah. Setiap orang meminta kebutuhannya antara dia dan Allah. Dan seorang hamba paling dekat dengan Allah ketika dia bersujud.

Shalat adalah hubungan antara hamba dan Tuhannya. Hamba berlindung kepadanya dalam kesulitan dan bencana. Allah Ta’ala berfirman: “Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat.” (Al-Baqarah: 45). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat untuk mendidik anak-anak sejak awal dan sebelum baligh tentang shalat. Beliau bersabda: “Perintahkan anak-anak kalian untuk shalat pada usia tujuh tahun, dan pukullah mereka (jika meninggalkannya) pada usia sepuluh tahun.”

Anak dibiasakan shalat dari usia tujuh sampai sepuluh tahun selama tiga tahun, dengan dorongan dan ancaman, dengan memberikan permen dan hadiah, dan menemaninya ke masjid selama tiga tahun. Ketika dia mencapai usia sepuluh tahun, jika dia baik dan suci, itu cukup baginya untuk pergi ke masjid sendiri. Jika tidak, dia dipukul sebagai pendidikan bukan untuk memuaskan dendam.

Jika dia dilatih dari usia tujuh hingga sepuluh tahun, kemudian diwajibkan dan dipukul dari usia sepuluh hingga lima belas tahun, maka pena pertanggungjawaban tidak akan berlaku atasnya kecuali shalat telah menjadi bagian dari darah dan dagingnya. Tidak ada seorangpun yang berbuat jahat kepada anaknya lebih dari meninggalkan pengajaran shalat. Seorang hamba harus melakukan apa yang dia mampu, dan taufik serta hidayah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat memperhatikan shalat; karena sebagaimana disebutkan: “Hal terakhir yang kalian tinggalkan dari urusan agama kalian adalah shalat, dan hal pertama yang ditanyakan kepada seorang hamba…”

Sedekah adalah Bukti

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, dan shalawat serta salam atas yang paling mulia di antara para rasul, pemimpin orang-orang terdahulu dan orang-orang kemudian, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan atas keluarga serta seluruh sahabatnya.

Adapun setelah itu: Kita melanjutkan penjelasan hadits Abu Malik Al-Harits bin ‘Ashim Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bersuci adalah separuh iman, Alhamdulillah memenuhi timbangan, dan Subhanallah dan Alhamdulillah keduanya memenuhi atau memenuhi apa yang ada di antara langit dan bumi, dan shalat adalah cahaya, dan sedekah adalah bukti, dan sabar adalah sinar, dan Al-Qur’an adalah hujjah bagimu atau melawanmu, semua manusia pergi di pagi hari lalu penjual dirinya ada yang membebaskannya atau mencelakainya.” Dan kita telah membahas beberapa kata dan kalimatnya, dan telah sampai pada sabda beliau ‘alaihi shalatu wassalam: “Dan sedekah adalah bukti”, beliau menyebutkan sedekah setelah shalat, seperti yang dikatakan oleh Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu: “Zakat adalah pasangan shalat, shalat adalah hak badan, dan zakat adalah hak harta, demi Allah! Aku akan memerangi orang yang memisahkan antara zakat dan shalat”.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan sedekah adalah kewajiban zakat dalam harta, baik itu dalam hewan ternak, atau dalam biji-bijian dan buah-buahan, atau dalam dua mata uang (emas dan perak) atau selainnya; karena Allah menamakannya sedekah dalam firman-Nya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka” [At-Taubah:103], dan yang diambil oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara paksa dari mereka hanyalah yang wajib, sebagaimana beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa menunaikannya dengan senang hati, maka itu baik untuknya, dan barangsiapa tidak menunaikannya, kami akan mengambilnya dan setengah hartanya, sebagai ketegasan dari ketegasan Tuhan kami, tidak ada bagian untuk Muhammad dan keluarga Muhammad darinya.”

Beliau mengumpulkannya dan tidak mengambil sesuatu pun darinya, mengapa? Karena dua hal: Hal pertama: bahwa ia adalah kotoran manusia “Dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka” [At-Taubah:103].

Hal kedua: bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang mengumpulkannya dan memerangi untuk mendapatkannya, dan menghukum orang yang mencegahnya dengan mengambil setengah hartanya sebagai hukuman baginya, jika beliau mengambil satu dirham darinya, orang-orang munafik akan menemukan celaan yang mereka gunakan untuk mencela, dan mereka akan berkata: Beliau menegakkannya demi kepentingannya sendiri, tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mencukupkannya darinya, dan membersihkannya darinya, dan tidak ada bagian untuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keluarga Muhammad darinya.

Dan sedekah secara umum – seperti dalam hadits ini – mencakup yang wajib dan yang sunah, dan kata sedekah dan bukti saling berkaitan, dan bukti (burhan): adalah pancaran yang berhadapan dengan cahaya matahari, maka ia terkait dengan cahaya (nur) dalam shalat, dan terkait dengan sinar (dhiya’) dalam sabar, dan pancaran ini disebut bukti, dan demikian pula hujjah yang kuat disebut bukti; karena ia adalah dalil yang menjelaskan kebenaran dan menetapkannya.

Lalu apa hubungan sedekah dengan bukti? Dan apa keterkaitan sedekah dengan penegakan hujjah? Kita kembali ke sedekah dan kejujuran, kejujuran adalah lawan dari kebohongan, dan sedekah sesuai dalam materi dasar dengan kejujuran, asal materinya: (shad, dal, dan qaf), dan huruf ta’ dalam sedekah (untuk ta’nits/feminim).

Jadi: sedekah dan kejujuran berasal dari materi yang sama, dan kejujuran adalah lawan dari kebohongan, dan sedekah adalah bukti atas kejujuran orang yang berkata: Saya seorang muslim, dan bukti atas keimanan orang yang bersedekah kepada Allah dan janji Allah; karena Allah Subhanahu berfirman: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki” [Al-Baqarah:261], dan Dia Subhanahu berfirman: “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya” [Al-Baqarah:245].

Maka orang yang bersedekah sebenarnya berurusan langsung dengan Allah, dan dari sini datanglah adab-adab sedekah, dan adab-adab zakat, dan bagaimana sedekah menjadi bukti kejujuran atas keimanannya, dan kami telah mengisyaratkan sebelumnya bahwa hukum kehidupan, dan interaksi manusia dengan orang lain, dibangun atas dasar pertukaran, atau seperti yang dikatakan: barter, dan transaksi sebelum adanya uang adalah dengan barter, engkau memberikan gandum kepada seseorang dan mengambil kurma darinya, engkau mempekerjakan pekerja untuk bekerja dan memberinya roti atau jelai, tidak ada uang, engkau memberikan dua puluh domba dan mengambil seekor unta, menukar barang dengan barang; karena hukum kehidupan adalah pertukaran dalam transaksi, pekerja mendapatkan upah sesuai dengan pekerjaannya dan produksinya, dan para pekerja berbeda-beda, ada pekerja dan teknisi, dan sebagainya.

Demikian pula jual beli, dan mengambil dan memberi, dan sekarang engkau membayar uang dan mengambil barang, engkau membayar uang dan engkau berterima kasih, dan mengambil barang dan engkau beruntung, dan demikian pula penjual di seberang mengambil harga dan dia senang, dan menyerahkan barang kepadamu dan dia beruntung, dan masing-masing menukar dengan yang lain dan saling bertukar dengannya, dan roda kehidupan berjalan, bahkan hukum barter dan pertukaran – seperti yang disebutkan oleh para sosiolog – berlaku bahkan dengan hewan, hewan juga berinteraksi dengan timbal balik, jika engkau memiliki domba perah, jika engkau memperbanyak makanannya maka akan bertambah susunya, dan jika engkau mengurangi makanannya maka susunya berkurang, dan demikian pula jika engkau memiliki tunggangan yang ingin engkau gunakan untuk bepergian, jika engkau memberinya makan maka ia akan melanjutkan perjalanan bersamamu, dan jika engkau membuatnya lapar ia akan terhenti bersamamu di jalan, dan begitulah.

Dan seperti yang datang dalam kisah unta seorang laki-laki, seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: Untaku mengamuk? Yaitu: unta itu mengamuk, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam, dan hewan adalah berbagai alam dan bukan satu alam, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mendorong untuk bersikap lembut terhadap kucing, dan anjing, dan seterusnya, dan beliau bersabda: “Dalam setiap hati yang basah ada pahala”, maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada para sahabatnya: “Berdirilah bersama kami menuju untanya”, dan ketika mereka sampai di kebun, ternyata unta itu mengamuk di tengah kebun, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam kebun yang dikelilingi tembok, maka Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah! Pelan-pelan, unta itu mengamuk! Beliau berkata: Pelan-pelan kamu wahai Abu Bakar”, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam maju dan masuk ke dalam kebun dan menghadapi unta yang mengamuk sendirian, ketika unta itu melihatnya, ia datang kepadanya, dan datang dan meletakkan kepalanya di pundak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dekat telinganya, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarkannya, dan setelah pembicaraan yang tidak kita ketahui apa-apa tentangnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerjemahkannya untuk kita, dan beliau berkata: “Wahai pemilik unta! Untamu mengeluh kepadamu tentang banyaknya beban dan sedikitnya makanan” jadi bebannya banyak, dan makanannya sedikit, apakah haknya bahwa ia memberontak terhadap pemiliknya atau tidak? Harus ada persamaan dan keseimbangan, dan sebelum engkau mengambil harus memberi, jadi hamba harus memberi sesuai dengan apa yang ia ambil, dan hukum kehidupan dalam pertukaran adalah sesuai dengan pelayanan, dan para ahli hewan juga mengatakan: Ada kerja sama dan pertukaran dan barter antara buaya dan beberapa burung, buaya dari sifat penciptaannya memakan daging dan memakan tumbuhan, giginya memiliki beberapa celah, dan tidak licin seperti hewan lainnya, jadi ketika ia makan daging, ia tidak bisa membersihkan giginya dari sisa-sisa daging mangsanya yang diburunya; karena giginya memiliki celah, jadi ketika ia memangsa hewan darat atau laut, setelah ia selesai memakannya, ia keluar ke pantai, kemudian membuka mulutnya yang besar, maka datanglah burung yang kelaparan itu dan makan di dalam mulut buaya dengan aman dan tenang; karena buaya memiliki kebutuhan padanya, burung itu mematuk di antara gigi buaya dan membersihkannya sepenuhnya, dan pada saat yang sama ia menjadi kenyang, buaya mendapat manfaat gigi yang bersih, dan burung mendapat manfaat kekenyangan, kemudian burung pergi dengan urusannya sendiri, dan buaya kembali ke laut, dan ini adalah pertukaran, dan buaya bisa saja menutup mulutnya pada burung itu dan memakannya, tapi ia akan kehilangan manfaat, yaitu gigi yang bersih.

Dorongan untuk Bersedekah

Hukum kehidupan didasarkan pada pertukaran. Jika Anda melihat seseorang mengeluarkan satu riyal dan merobeknya, apa yang akan Anda katakan tentangnya? Kita akan berkata: “Dia gila.” Tetapi jika Anda melihatnya membayar satu juta riyal untuk rumah yang dia tinggali, Anda akan berkata: “Dia orang yang bijaksana, teratur, dan tahu kepentingannya sendiri, serta tahu di mana menempatkan uangnya.”

Jadi: memberikan satu riyal tanpa imbalan adalah kegilaan, dan selamat menikmati kegilaan ini bagi para perokok! Setiap orang yang menghabiskan uangnya tanpa mendapatkan imbalan termasuk dalam kategori ini.

Jika hukum kehidupan adalah pertukaran, dan Anda tidak membayar satu dirham kecuali untuk mendapatkan balasan, maka ketika Anda memberikan sedekah kepada orang miskin, di mana balasannya? Imbalannya ada di sisi Allah. Orang yang bersedekah berurusan dengan Allah dan memberi pinjaman yang baik kepada Allah: “Sesungguhnya salah seorang dari kalian bersedekah, dan sedekah itu pertama kali jatuh ke tangan Yang Maha Pengasih, lalu Dia mengembangkannya untuknya sebagaimana salah seorang dari kalian membesarkan anak kudanya hingga menjadi sebesar gunung Uhud.” ‘Falw’ adalah anak kuda yang kecil; disebutkan karena disukai bahkan oleh orang yang bukan pemiliknya. Sebagaimana pemilik anak kuda merawat dan membesarkannya hingga menjadi kuda, demikian pula Allah Subhanahu mengembangkan sedekah hingga menjadi sebesar gunung Uhud.

Orang yang benar-benar beriman adalah yang bersedekah, bahkan termasuk kesempurnaan iman adalah menyembunyikan sedekahnya bahkan dari orang yang menerimanya; karena dia tidak memiliki tujuan dari penerima sedekah dan tidak mengharapkan apa pun darinya. Dia tidak ingin penerima membalas kebaikannya karena dia bersedekah dan percaya bahwa Allah Subhanahu adalah yang menerimanya. Oleh karena itu, dia tidak memiliki kebutuhan akan balasan dari makhluk.

Karena itulah di antara tujuh orang yang Allah lindungi di bawah naungan-Nya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya adalah: “Dan seseorang yang bersedekah dengan sedekah lalu menyembunyikannya sampai tangan kanannya tidak mengetahui apa yang dibelanjakan tangan kirinya.” Kita telah menjelaskan bahwa hadits ini tidak mengandung pembalikan; karena orang yang ingin benar-benar menyembunyikan sedekah mengeluarkannya dengan tangan kirinya, sebab orang-orang melihat tangan kanannya karena itu adalah alat gerakan, mengambil dan memberi, sedangkan tangan kiri diabaikan dalam hal ini. Karena orang-orang melihat tangan kanan dan mengharapkan gerakan dan pemberian darinya, maka dia mengosongkannya dan menggunakan yang lain, untuk lebih menyembunyikan sedekah. Mengapa? Karena dia percaya bahwa sedekah itu ada di sisi Allah.

Jadi: orang yang bersedekah mengeluarkan sebagian dari hartanya, sedangkan jiwa itu kikir terhadap harta: “Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung” [Al-Hasyr: 9]. Dan dalam hadits: “Tidaklah seorang hamba bersedekah dengan satu dirham kecuali dia melepaskan janggut tujuh puluh unta.” Lihatlah perumpamaan itu! Seolah-olah dirham itu digigit oleh tujuh puluh unta, dan dia melepaskan janggut mereka satu per satu. Artinya: dia berjuang melawan nafsunya, kali demi kali. Setiap kali dia berniat bersedekah, jiwa berkata: “Jangan, kamu membutuhkannya, anak-anakmu membutuhkannya, kamu tidak tahu apa yang akan terjadi di masa depan.” Dan begitulah faktor-faktor dan dorongan datang kepadanya untuk menahan dirham, sementara dia ingin mengeluarkannya, faktor-faktor dan hambatan yang berat hingga dia mengatasinya dan mengeluarkan dirham dari tangannya.

Oleh karena itu, nilai sedekah bersifat maknawi berdasarkan faktor psikologis, bukan berdasarkan ukuran banyak atau sedikitnya; karena banyak dan sedikit di sisi Allah sama saja, perbendaharaan-Nya penuh. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Satu dirham mendahului seratus ribu dirham.” Bagaimana bisa?! Sungguh menakjubkan! Apakah itu berarti bahwa dirham ini terbuat dari emas, dan dirham-dirham itu terbuat dari kayu? Tidak, dirham-dirham itu sama. Mereka bertanya: “Bagaimana -wahai Rasulullah- satu bisa mendahului seratus ribu?” Karena jenisnya sama. Laki-laki dan laki-laki itu sama, Afrika, Amerika, Asia, yang penting dia laki-laki yang berasal dari Adam dan Hawa, maka tidak ada perbedaan dalam jenis yang sama. Dirham adalah dirham, dan laki-laki adalah laki-laki.

Tetapi ada seorang laki-laki yang memiliki dua dirham, dan seorang laki-laki yang memiliki banyak harta. Pemilik dua dirham bersedekah dengan satu dirham, dan pemilik banyak harta datang ke hartanya dan mengambil sebagian darinya, yaitu seratus ribu, dan bersedekah dengannya. Berapa yang tersisa untuk orang yang memiliki banyak harta ini? Jika dia mengambil seratus ribu dari ujungnya, itu berarti masih tersisa jutaan dalam hartanya. Bagian yang dia sedekahkan mungkin dalam persentase adalah satu dari seribu. Tetapi jika kita datang kepada pemilik dua dirham, persentasenya adalah (50%), yaitu setengah dari hartanya. Yang tersisa bagi pemilik seratus ribu adalah ribuan yang berlimpah, tetapi pemilik dua dirham hanya tersisa satu dirham. Maka siapakah yang lebih kuat imannya dan keyakinannya kepada Allah? Dan sedekah siapakah yang lebih besar di sisi Allah? Pemilik satu dirham itu.

Oleh karena itu, para ulama mengatakan mengenai firman Allah: “Dan Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki” [Al-Baqarah: 261], yaitu: setelah tujuh ratus kali lipat, bagi orang yang membelanjakan dan bersedekah meskipun dia membutuhkannya. Allah berfirman: “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan” [Al-Insan: 8]. Kita menemukan beberapa ahli tafsir yang mengembalikan kata ganti dalam (hubbi/cintanya) kepada Allah, tetapi mayoritas ahli tafsir mengatakan bahwa itu merujuk kepada makanan; karena hubungan orang yang bersedekah dengan Allah datang secara eksplisit: “Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah karena mengharap keridhaan Allah” [Al-Insan: 9]. Jadi: (hubbi/cintanya) merujuk kepada makanan. Dan jika kita kembalikan kata ganti dalam (hubbi/cintanya) kepada Allah, maka (memberi makan kalian karena Allah) tidak akan memiliki tempat.

“Maka: {Dan mereka memberikan makanan yang disukainya} [Al-Insan:8] artinya: memberikan makanan meskipun mereka mencintainya dan membutuhkannya. Inilah sifat yang Allah catat untuk kaum Anshar dan Muhajirin, semoga Allah ridha kepada mereka. Renungkanlah pembagian dan sifat ini dalam masyarakat tersebut: {Bagi orang-orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka} [Al-Hasyr:8]. Mereka tidak keluar karena melarikan diri, dan tidak keluar karena kemiskinan, melainkan mereka keluar dari rumah dan harta mereka, sebagaimana Allah berfirman: {karena mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar} [Al-Hasyr:8].

Allah menyebut mereka “orang-orang yang benar” karena mereka meninggalkan harta, keluarga, dan rumah mereka, seperti dalam kisah Shuhaib Ar-Rumi, semoga Allah ridha kepadanya. Diketahui bahwa Shuhaib datang dari Romawi ke Mekah tanpa harta, lalu dia bekerja dan berdagang hingga menjadi kaya. Ketika dia hendak berhijrah, penduduk Mekah menemukannya dan berkata: “Wahai Shuhaib! Kamu datang kepada kami tanpa harta, dan sekarang kamu menjadi kaya, apakah kamu ingin pergi dengan dirimu dan hartamu? Itu tidak akan pernah terjadi.”

Shuhaib menjawab: “Aneh! Kalian hanya peduli dengan harta, wahai kaum Quraisy! Demi Allah! Kalian tahu bahwa aku adalah pemanah yang tidak pernah meleset, dan tempat panahku penuh. Jika aku memberitahu kalian di mana hartaku, apakah kalian akan pergi mengambilnya dan membiarkanku melanjutkan perjalananku?” Mereka menjawab: “Ya.” Dia berkata: “Aku telah menguburnya di tempat ini dan itu, pergilah dan ambillah.” Mereka berkata: “Kamu memang orang yang jujur menurut kami.”

Ketika dia sampai di Madinah, Rasulullah ﷺ. memberinya kabar gembira dengan berkata: “Sungguh menguntungkan perdaganganmu, wahai Abu Yahya!” Karena dia telah membeli kebebasan dirinya dari Quraisy dengan hartanya, dan berhijrah di jalan Allah. Dia tidak keluar karena kemiskinan atau kebutuhan, tetapi meninggalkan harta, menebus dirinya, dan datang sebagai muhajir.

Untuk apa mereka berhijrah? Mereka berhijrah mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya.

Apa yang menjadi balasannya? Allah berfirman: {Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshar) mencintai orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung} [Al-Hasyr:9].”

Pengaruh Sedekah dalam Pembangunan Masyarakat

Jika kita melihat – wahai saudara-saudara – kepada masyarakat ini: ada kelompok yang datang setelah menjual dunianya dan menghadap akhiratnya, dan kelompok yang mengutamakan orang lain di atas dirinya sendiri; maka bagaimana masyarakat ini bisa terbentuk? Jika kita berhenti sejenak untuk merenungkan faktor-faktor psikologis ini, dan kembali ke hijrah Nabi yang mulia, kita akan menemukan hal yang menakjubkan!

Madinah memiliki sumber ekonomi berupa pertanian, perdagangan, dan beberapa industri yang sebagian besarnya di tangan orang Yahudi. Pertanian dibagi antara orang Yahudi dan suku Aus dan Khazraj – artinya, proses produksi dan pertumbuhan terbatas – namun tetap menerima ribuan imigran. Bagaimana itu bisa terjadi? Dengan kelapangan dada penduduknya.

Pada masa sekarang, mereka mengirim orang-orang dari sisa-sisa perang, tetapi mengembalikan mereka ke negara mereka. Anda melihat kapal membawa orang-orang Vietnam berkeliling pelabuhan namun tidak ada yang menerima mereka. Inggris menolak untuk menurunkan kecuali hanya dua ribu orang. Mengapa? Karena akan menyebabkan kesulitan ekonomi.

Namun Madinah Nabi dengan batas-batasnya yang sempit dan ekonominya yang sederhana menerima ribuan imigran, bukan karena melimpahnya ekonomi, atau banyaknya pertumbuhan, tetapi karena kelapangan dada penduduknya: “Dan mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri, meskipun mereka memerlukan apa yang mereka berikan itu” [Al-Hasyr: 9].

Oleh karena itu, tindakan pertama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah hijrah adalah: mempersaudarakan antar muslim Muhajirin sendiri, dan antara Muhajirin dan Anshar. Orang Anshar membagi hartanya dengan saudaranya, bahkan beberapa dari mereka berkata: “Aku memiliki dua istri, lihatlah mana yang kamu sukai agar aku ceraikan untukmu, dan setelah masa ‘iddahnya selesai kamu bisa menikahinya.” Tapi orang Muhajirin menjawab: “Semoga Allah memberkahimu dalam hartamu dan istrimu! Tunjukkan saja padaku pasar.”

Dan ini Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menyewakan dirinya kepada seorang wanita untuk menarik air dari sumur, setiap ember dengan satu kurma. Jiwa-jiwa yang tinggi, dan harta adalah saudara kembar jiwa.

Harta dan anak adalah pasangan dalam kebaikan dan keburukan. Allah berfirman: “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan, dan di sisi Allah-lah pahala yang besar” [At-Taghabun: 15]. Maha Suci Allah Yang Maha Agung! Dan Allah berfirman tentang pemberian: “Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan penghidupan mereka dalam kehidupan dunia” [Az-Zukhruf: 32].

Harta adalah pembagian rezeki, dan bukan karena keberuntunganmu, kerja kerasmu, atau jabatanmu. Tidak, demi Allah! Jika rezeki mengalir berdasarkan akal, maka binatang-binatang akan binasa karena kebodohan mereka. Demikian juga dengan anak, bukan karena kekuatanmu, atau kemampuan istrimu untuk melahirkan, tetapi pemberian dari Allah: “Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki” [Asy-Syura: 49-50]. Siapa yang mengklaim selain kehendak ini?!

Jika anak adalah pemberian dari Allah, dan harta adalah pembagian dari Allah, maka harta adalah saudara kembar jiwa, dan harta adalah saudara kembar anak. Ketika Anda mengeluarkan sebagian dari harta Anda, seakan-akan Anda mengeluarkan sebagian dari anak Anda. Siapakah yang memberikan balasan atas sedekah?! Allah. Oleh karena itu, “Sedekah adalah bukti.”

Dari apa sedekah itu diberikan? Allah Subhanahu menjelaskan dan berfirman: “Nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu” [Al-Baqarah: 267]. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik.”

Oleh karena itu: Anda mendapati orang kafir tidak bersedekah. Anda mungkin mendengar bahwa dia menyumbang untuk rumah sakit atau sekolah, tetapi dia tidak mencari wajah Allah, melainkan menginginkannya sebagai kebijakan di antara orang-orang dan untuk mendekatkan diri kepada mereka. Adapun orang munafik yang menampakkan Islam, maka ketika dia diminta bersedekah, dia bersembunyi dan mencari alasan, sebagaimana Allah jelaskan: “Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya” [Al-Baqarah: 267]. Anda sendiri tidak suka memakannya, orang munafik mencari sesuatu yang buruk dan memberikannya – hanya – untuk menutupi aib, tetapi orang beriman tidak melakukan itu, karena dia berurusan dengan Allah Subhanahu.

Jika kita melihat sekarang pada sistem dunia materialistis yang membebankan pajak pada individu, dan membandingkannya dengan sistem Islam yang menjadikan zakat sebagai penyucian dan pertumbuhan, kita menemukan di dunia ini pemilik toko yang mencari trik dengan pemeriksa pajak, membuat satu buku untuk pemeriksa, dan satu buku yang sebenarnya untuk toko, semua itu agar tidak membayar apa pun kepada negara. Dia menganggapnya sebagai kerugian, meskipun negara membelanjakannya untuk kepentingan umum: jalan, rumah sakit, tentara, dan lainnya, tetapi dia tidak ingin membayar.

Sedangkan zakat atau sedekah, dia mengeluarkannya tanpa diminta oleh siapa pun, dan inilah keadaan orang beriman. Ini adalah contoh yang diberikan kepada kita oleh seorang Badui di padang pasir. Petugas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepadanya untuk mengambil zakat, lalu menghitung untanya dan berkata: “Keluarkanlah dari untamu seekor anak unta betina yang berumur satu tahun dan memasuki tahun kedua.” Artinya, induknya sedang bunting dengan saudaranya.

Lelaki itu berkata: “Anak unta betina berumur satu tahun?! Dan untuk jalan Allah?! Bagaimana ini? Dia tidak memiliki susu untuk diperah, tidak pula punggung untuk ditunggangi, tetapi ini adalah unta betina yang punuknya tinggi, ambillah untuk jalan Allah.”

Petugas berkata: “Aku tidak diperintahkan untuk ini. Nisab unta adalah lima dan zakatnya seekor domba, sampai dua puluh dan zakatnya empat domba, sampai dua puluh lima dan zakatnya anak unta betina berumur satu tahun. Aku tidak bisa melebihi itu. Jika aku mengambil lebih dari itu, aku akan menzalimimu dan melampaui batasku.”

Petugas berkata: “Aku tidak akan melampaui apa yang aku miliki,” dan pemilik harta berkata: “Aku tidak akan membayar anak unta betina berumur satu tahun, tetapi aku akan membayar unta betina yang punuknya tinggi!” Pernahkah Anda melihat pertengkaran seperti ini? Ini adalah sesuatu yang di luar perkiraan.

“Petugas zakat berkata kepada pemilik harta: ‘Jangan memaksakan dirimu denganku, inilah batasku. Jika kamu ingin seperti itu, temuilah Rasulullah di Madinah dan bawalah kepadanya.’ Waktu itu ia berada di Hankiyah, daerah yang berjarak sekitar seratus kilometer dari Madinah. Lalu orang itu datang dengan unta yang gemuk sebagai pengganti unta muda kepada Rasulullah. Petugas zakat menyampaikan permasalahannya kepada Rasulullah, maka beliau bersabda: ‘Apakah kamu rela dengan ini?’ Dia menjawab: ‘Ya, demi Allah, wahai Rasulullah!’ Maka beliau berkata kepada petugas: ‘Ambillah,’ dan berkata kepada pemiliknya: ‘Semoga Allah memberkahi untamu.’ Pemilik unta itu hidup sampai masa kekhalifahan Muawiyah, dan ia membayar zakat puluhan ekor unta dari hartanya, karena doa Nabi ﷺ untuk keberkahan tidak sia-sia.

Inilah yang dilakukan oleh iman. Iman kepada yang gaib adalah persoalan pertama dalam Al-Qur’an: {Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat} [Al-Fatihah:6-7]. Bismillahirrahmanirrahim {Alif laam miim. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib} [Al-Baqarah:1-3]. Termasuk yang gaib adalah hari kiamat, balasan dan perhitungan. Jika seseorang benar-benar beriman, ia yakin bahwa seluruh dunia tidak bernilai apa-apa, sehingga ia mengeluarkan dari hartanya.

Banyak muslim yang mengeluarkan hartanya berkali-kali, dan bukan hanya kaum Anshar yang mendahulukan orang lain atas diri mereka sendiri, tetapi juga dari kaum Muhajirin, karena iman dalam hati mereka semua sama. Seperti Ummul Mukminin Aisyah yang suatu hari berpuasa. Setelah waktu Ashar, datanglah seorang miskin berkata: ‘Orang miskin, wahai keluarga Muhammad!’ Aisyah berkata kepada Barirah: ‘Berilah orang miskin itu.’ Barirah menjawab: ‘Demi Allah! Aku tidak punya apa-apa untuk kuberikan.’ Aisyah bertanya: ‘Tidak ada sama sekali?’ Dia menjawab: ‘Kita hanya punya sepotong roti gandum yang akan kamu gunakan untuk berbuka nanti malam.’ Maksudnya: kita hanya punya makananmu dan kamu sedang berpuasa. Aisyah berkata: ‘Berikan roti gandum itu kepada orang miskin! Dan ketika berbuka nanti, Allah akan memberi rezeki!’

Subhanallah! Demi Allah, apakah salah satu dari kita akan melakukan hal ini?! Barirah berjalan sambil berkata: ‘Berikan roti gandum kepada orang miskin, dan ketika berbuka nanti Allah akan memberi rezeki,’ dan ia mengulang-ulangnya dengan heran! Ketika waktu Maghrib tiba, Aisyah berdiri untuk shalat. Di tengah shalat, seseorang mengetuk pintu. Setelah Aisyah selesai shalat, dia menoleh dan menemukan seekor domba panggang dengan ‘qiram’-nya!

‘Qiram’ dalam bahasa Arab bisa berarti seluruh domba, artinya dipanggang utuh, tidak ada bagian yang dikeluarkan, dengan hati, perut, bagian depan, kepala, dan segalanya. Sebagian mengatakan: kebiasaan orang Arab ketika ingin makan daging panggang, setelah menguliti domba, mereka mengambil tepung, membuat adonan lembut, lalu mencelupkan domba ke dalam adonan, melapisinya dari luar, kemudian meletakkannya di atas bara api. Domba matang dari dalam, dan mereka tahu waktu yang tepat untuk ini. Mereka menyingkirkan bara api, mengeluarkan domba dengan ‘pakaiannya’, dan ketika ingin memakannya, mereka melepaskan ‘pakaian’ dari adonan ini, seperti mengupas pisang.

Domba ini datang kepada Aisyah dengan ‘qiram’-nya. Aisyah bertanya kepada Barirah: ‘Apa ini, wahai Barirah?’ Dia menjawab: ‘Wahai Ummul Mukminin! Seorang lelaki membawanya, demi Allah! Dia tidak pernah memberikan hadiah kepada kita sebelumnya!’ Aisyah tertawa dan berkata: ‘Makanlah, ini lebih baik dari roti gandummu. Demi Allah! Seorang hamba tidak beriman dan tidak sempurna imannya kepada Allah, sampai keyakinannya terhadap apa yang ada di sisi Allah lebih kuat daripada apa yang ada di tangannya.’

Dia berkata: Seseorang tidak akan sempurna imannya sampai keyakinannya pada apa yang ada di sisi Allah lebih kuat daripada keyakinannya pada apa yang ada di tangannya. Seseorang mungkin datang dan mengambilnya secara paksa darimu, tetapi apa yang tertulis untukmu di sisi Allah terjamin. Inilah Ummul Mukminin yang mendahulukan orang lain atas dirinya sendiri bahkan dalam kesulitan dengan sepotong roti gandum.

Jadi: ‘Sedekah adalah bukti’, yaitu bukti kebenaran iman.

Ada adab-adab bersedekah seperti firman Allah: {Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia} [Al-Baqarah:264]. Nabi ﷺ. bersabda dalam hadits qudsi: ‘Barangsiapa melakukan amalan dengan menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, Aku tinggalkan dia dan sekutunya.’ Dan beliau bersabda: ‘Riya adalah syirik kecil.’

Islam memerintahkan adab-adab ini terhadap orang-orang miskin untuk menjaga perasaan mereka dan menjaga harga diri mereka: {Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan} [Al-Baqarah:263]. Jangan katakan kepadanya di depan umum: ‘Ambil, pergi belilah sekantong gandum, ambil, pergi belilah beras untuk rumahmu.’ Ini tidak benar. Di mana menyembunyikan sedekah? Mereka mengatakan: Di Madinah ada lima puluh rumah yang menerima makanan mereka setiap awal bulan: tepung, minyak samin, dan lainnya, dan mereka tidak tahu dari siapa datangnya. Di kegelapan malam seseorang mengetuk pintu, dan mereka tidak tahu siapa yang mengetuk. Mereka membuka pintu dan menemukan minyak samin dan tepung tanpa mengetahui siapa yang membawanya. Ketika Ali bin Husain meninggal, hal-hal ini berhenti, maka mereka tahu bahwa itu berasal darinya.”

Perbedaan antara Zakat dan Sedekah Sukarela

Mari kita lihat teks mulia tentang perbedaan antara zakat wajib dan sedekah sukarela: “Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali” [Al-Baqarah: 271], menampakkannya artinya memperlihatkannya, “Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu” [Al-Baqarah: 271].

Para ulama berkata: “(Menampakkan)” kewajiban agar yang lain mengikuti teladan Anda; karena itu adalah syiar dan hak Allah, sebagaimana adzan dikumandangkan dari menara, dan orang-orang bergegas ke masjid, demikian juga zakat yang wajib. Namun shalat qiyamul lail di keheningan malam ketika orang-orang sedang tidur adalah sunnah, demikian juga zakat wajib dilaksanakan secara terbuka, sedangkan sedekah sukarela seperti qiyamul lail dalam shalat, “Dan kamu berikan kepada orang-orang fakir” [Al-Baqarah: 271].

Jadi: Al-Qur’an telah mengajarkan kepada kita cara memberikan zakat dan sedekah yang kita berikan. Oleh karena itu, seorang muslim harus mencari yang baik, dan sejauh mana dia mencintai apa yang dia sedekahkan, demikianlah pahalanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik sedekah seseorang adalah ketika dia bersedekah dalam keadaan kuat dan kikir, takut miskin, dan mengharapkan kekayaan.”

Namun jika dia di akhir hidupnya, dan merasakan dinginnya kematian, dan berkata: “Berikan kepada si fulan dan si fulan,” maka kita katakan kepadanya: “Mengapa Anda tidak bersedekah sebelumnya?! Sekarang setelah Anda kikir sebelumnya?!” Betapa agungnya contoh-contoh dalam Islam.

Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu, ketika turun firman Allah: “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai” [Ali Imran: 92], dia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Bairaha’ (nama kebun) adalah hartaku yang paling aku cintai, maka jadikanlah ia untuk apa saja yang engkau kehendaki di jalan Allah…”

Ada seorang sahabat yang sedang shalat di kebunnya, lalu dia melihat seekor burung yang diganggu oleh seseorang. Burung itu ingin keluar dari antara dahan-dahan tetapi tidak menemukan celah. Dia mengikutinya dengan pandangannya, dan dia kagum dengan kebunnya, kemudian dia tersadar bahwa dia telah disibukkan oleh hartanya dari mengingat Tuhannya. Dia segera datang kepada Rasulullah dan berkata: “Wahai Rasulullah! Aku telah disibukkan dan diuji dengan hartaku begini dan begitu, dan aku tidak melihat jalan lain kecuali bersedekah dengannya di jalan Allah…”

Sebuah kebun yang paling dicintainya, dengan dahan-dahan yang rimbun, dan burung itu tidak menemukan celah untuk keluar, dan dia datang kepada Rasulullah untuk bersedekah dengannya! Mereka adalah sebagaimana Allah Subhanahu menggambarkan mereka: “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, mendirikan shalat” [An-Nur: 36-37].

Dan ini Nabi Allah Sulaiman ketika dia memeriksa kuda-kuda, Allah berfirman tentangnya: “Maka dia berkata: “Sesungguhnya aku menyukai kesenangan terhadap barang yang baik (kuda) sehingga aku lalai dari mengingat Tuhanku sampai kuda itu hilang dari pandangan. Kembalikan kuda-kuda itu kepadaku”. Lalu dia potong kaki dan leher kuda itu” [Shad: 32-33], artinya: dia bersedekah dengannya di jalan Allah, tidak seperti yang dikatakan orang lain: “Dia mengusapnya dengan sapu tangan dan membelainya,” tetapi dia bersedekah dengannya di jalan Allah; karena kuda-kuda itu telah menyibukkannya dari shalat hingga hilang dari pandangan.

Jadi: pahala sedekah sesuai dengan seberapa besar kamu mencintainya, dan cara bersedekah adalah seperti bagaimana kamu ingin diperlakukan. Apakah kamu rela jika seseorang datang dan mengungkit-ungkit kebaikannya kepadamu di depan orang? Tidak, demi Allah! Orang yang merdeka lebih memilih kelaparan dan mengikat batu di perutnya daripada menanggung budi dari makhluk.

Tujuan sedekah adalah wajah Allah. Manusia tidak memberikan kompensasi kepada siapa pun, dan jika mereka memuji dan menyanjung, semuanya akan hilang, tetapi jika kamu bermaksud mencari wajah Allah, inilah yang kekal: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat” [Al-Bayyinah: 5].

Jika kita merenungkan bagian dari hadits ini “(Dan sedekah adalah bukti),” dan kita melihat masyarakat Islam pada masa awal, kita akan melihat pelajaran dan metodenya. Orang-orang kaya bermurah hati dengan harta mereka dan mengutamakan orang lain di atas diri mereka sendiri, sementara orang-orang miskin menjaga kehormatan diri.

Bagaimana masyarakat itu dulu? Itu adalah masyarakat yang ideal; oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hal ini: “Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”

Seorang lelaki datang meminta sedekah, lalu beliau berkata: “Aku melihatmu kuat dan sedekah tidak halal bagi orang kuat yang mampu bekerja.” Lelaki itu berkata: “Wahai Rasulullah! Aku tidak memiliki apa-apa, dan aku bersama seorang wanita tua di rumah.” Beliau bertanya: “Tidak ada apa pun?” Dia menjawab: “Sehelai permadani yang separuhnya kami hamparkan dan separuhnya kami jadikan selimut, dan sebuah mangkuk yang kami gunakan untuk makan dan minum.” (Inilah perabotan rumahnya, bukan kamar tidur, dapur, peralatan makan, perlengkapan, dan sebagainya).

Beliau berkata: “Bawakan keduanya kepadaku. Siapa yang mau membelinya?!” Seseorang berkata: “Dengan satu dirham.” Beliau berkata: “Siapa yang menambah?!” Yang lain berkata: “Dengan dua dirham.” Beliau berkata: “Ambil dua dirham itu, dan pergilah beli makanan untuk keluargamu dengan satu dirham, dan dengan satu dirham lainnya belilah kapak dan bawa kepadaku.”

Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil sebatang kayu dan memasukkannya ke dalam kapak itu, dan berkata: “Pergilah mencari kayu bakar, juallah, dan bekerjalah, dan jangan sampai aku melihatmu selama lima belas hari.” Beliau memaafkannya di hadapan orang banyak; karena ini adalah cara mempekerjakan tangan yang menganggur dan menghilangkan pengangguran dalam sebuah kata.

Lelaki itu pergi, datang kembali, dan mengembangkan perekonomian. Kayu bakar yang terbuang di alam liar menjadi energi yang bekerja di negeri, seorang wanita tua memasak dengannya, dan seorang lelaki mencari kayu bakar.

Setelah masa itu, lelaki itu datang mengenakan pakaian baru, dan kantungnya penuh dengan dirham dan dinar yang terdengar suaranya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersenyum dan berkata: “Ya, begitulah. Salah seorang dari kalian mengambil kapak dan tali, lalu mencari kayu bakar, menjualnya, bekerja, dan menjadi kaya, itu lebih baik daripada meminta-minta kepada orang, entah mereka memberi atau menolak. Barangsiapa berusaha bersabar, Allah akan memberinya kesabaran. Dan tidaklah seseorang diberi pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran.”

Demikianlah Islam bekerja untuk mengangkat semangat manusia, mendorong pengangguran untuk bekerja, dan menjadikan masyarakat dengan kedua bagiannya, kaya dan miskin, setara dalam semangat dan menjaga harga diri.

Keutamaan Sedekah dan Pengaruhnya

Bismillahirrahmanirrahim, segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam kepada Rasulullah.

Adapun selanjutnya: Di antara aspek penting dalam pembahasan tentang sedekah adalah penjelasan tentang pengaruhnya bagi seorang hamba di dunia dan akhirat. Adapun pengaruhnya di dunia, telah datang dari Nabi ﷺ. anjuran untuk bersedekah, dan beliau menjelaskan pengaruhnya pada jiwa seorang hamba, bahwa sedekah melindungi dari kejadian buruk, melindungi dari kematian mendadak, menjaga harta, dan menambahnya sebagaimana beliau bersabda: “Tidaklah harta berkurang karena sedekah.”

Pemikiran umum di kalangan masyarakat adalah bahwa kebaikan tidak akan hilang, sebagaimana kata penyair: “Siapa yang berbuat baik tidak akan kehilangan balasannya Kebaikan tidak akan hilang di sisi Allah dan manusia”

Jika kamu melakukan kebaikan kepada makhluk, dia tidak akan melupakannya, maka terlebih lagi Allah ﷻ tidak akan melupakannya untukmu. Bahkan datang dalam hadits qudsi: “Wahai hamba-Ku! Aku lapar tetapi engkau tidak memberiku makan. Hamba bertanya: Bagaimana aku memberimu makan sedangkan Engkau adalah Tuhan semesta alam?! Allah menjawab: Hamba-Ku si fulan lapar, seandainya engkau memberinya makan, engkau akan mendapatkan-Ku bersamanya. Wahai hamba-Ku! Aku sakit tetapi engkau tidak menjenguk-Ku. Hamba bertanya: Wahai Tuhanku! Bagaimana aku menjenguk-Mu sedangkan Engkau adalah Tuhan semesta alam?! Allah menjawab: Hamba-Ku si fulan sakit, seandainya engkau menjenguknya, engkau akan mendapatkan-Ku bersamanya.”

Bahkan hewan jika kamu menyayangi dan mengasihaninya, Allah akan memberimu pahala atas hal itu. Telah disebutkan dalam hadits: “Seorang wanita masuk neraka karena seekor kucing yang dia kurung, dia tidak memberinya makan dan tidak pula membiarkannya mencari makan dari serangga-serangga tanah.”

Dan disebutkan dalam hadits: “Seorang wanita pezina masuk surga karena memberi minum seekor anjing. Dia berjalan di jalan, kemudian dia sangat kehausan, lalu dia menemukan sumur, maka dia turun dan minum. Ketika dia keluar, tiba-tiba ada seekor anjing yang menjilati tanah karena sangat haus. Dia berkata: ‘Oh, celaka! Anjing ini telah mencapai tingkat kehausan yang sama seperti yang aku alami.’ Maka dia kembali ke sumur, mengisi sepatunya dengan air dan memberi minum anjing itu. Allah berterima kasih atas perbuatannya dan mengampuninya.”

Ketika Nabi ﷺ. menyebutkan hal itu kepada para sahabatnya, mereka bertanya: “Apakah kami mendapat pahala karena berbuat baik kepada hewan?” Beliau menjawab: “Pada setiap makhluk yang memiliki hati yang basah (bernyawa) ada pahala.”

Perbuatan Baik Melindungi dari Akhir yang Buruk

Perbuatan baik melindungi dari akhir yang buruk. Berikut dua kejadian yang kami dengar langsung, yang memberikan gambaran jelas bagi orang berakal dan mendekatkan makna yang jauh:

Pertama: Kisah seseorang yang terkenal, yang nyawanya dan kelompoknya diselamatkan, dan hartanya serta harta temannya dikembalikan. Orang itu sendiri menceritakan kisahnya: Dia sedang duduk di sebuah warung kopi, kemudian datang seorang pria dari pedesaan dan duduk. Pemilik warung segera memberinya air dingin dan teko teh. Pria itu minum, dan ketika hendak pergi, dia mencari uang di sakunya tetapi tidak menemukan. Pemilik warung mulai mencaci makinya dan mengatakan: “Kamu penipu” dan sebagainya. Pria (yang bercerita) ini mendengar, dan melihat wajah orang desa itu yang tidak seperti wajah penipu, sehingga dia merasa kasihan. Dia memanggil pemilik warung dan bertanya: “Berapa tagihannya?” Pemilik menyebutkan dua qirsh (koin), lalu dia membayarnya. Orang desa itu memandangnya, lalu pergi.

Beberapa tahun kemudian, pria ini pergi haji bersama rombongannya. Di tengah perjalanan, mereka diserang oleh perampok yang merampas semua barang dan uang mereka, serta mengikat mereka dengan tali. Ketika mereka dalam kondisi seperti itu, pemimpin kelompok perampok datang dan mengamati wajah-wajah mereka. Dia berhenti di depan orang ini dan memperhatikan wajahnya. Orang yang bercerita kepada saya berkata: “Saya mengira dia punya dendam dan ingin memilih saya untuk dibunuh. Saya hanya menunggu kematian.” Kemudian pemimpin perampok memperhatikan wajah-wajah mereka sekali lagi dan segera memanggil kelompoknya: “Lepaskan orang-orang ini, dan kembalikan barang mereka dan semua yang kalian ambil dari mereka. Aku tidak akan meninggalkan tempatku sampai kalian melakukannya.” Mereka melepaskan ikatan dan mengembalikan harta mereka.

Kemudian pemimpin perampok mendekatinya, memegang tangannya, dan berkata: “Apakah ini cukup untuk dua qirsh itu?” Dia bertanya: “Dua qirsh yang mana?” Pemimpin menjawab: “Apakah kamu lupa tahun sekian di warung kopi? Subhanallah!” Mohon maaf, saudara-saudara, jika saya menyampaikan kisah seperti ini, tetapi ini nyata dan mengingatkan kita akan nikmat Allah berupa keamanan.

Kebaikan yang dilakukan orang ini tidak disangka-sangka akan ditemuinya lagi. Apa hasilnya? Nyawanya, hartanya, dan kelompoknya menjadi tebusan untuk dua qirsh tersebut. Jangan remehkan kebaikan yang kamu lakukan. Orang awam berkata: “Lakukan kebaikan dan lemparkan ke laut, ia tidak akan hilang.” Adapun balasan dari Allah ﷻ jauh lebih besar dan lebih agung.

Kedua: Kisah seorang pria yang tersesat, masuk ke dalam gua, dan tidak bisa keluar. Keluarganya mencarinya selama empat belas hari tanpa hasil. Mereka mencari di sumur-sumur, gua-gua, dan di setiap tempat, dan putus asa akan hidupnya. Akhirnya mereka memasuki sebuah gua dan menemukannya. Mereka membawa penerangan dan perlengkapan, lalu membawanya pulang dan bertanya: “Bagaimana kamu bisa bertahan hidup selama empat belas hari?” Dia berkata: “Pertama, beri tahu saya apa yang kalian lakukan dengan hadiah susu untuk keluarga fulan?” – sebuah rumah tetangganya yang ayahnya meninggal dan meninggalkan anak-anak yatim. Dia memberi anak-anak yatim tetangganya susu dari salah satu sapinya, setiap hari dia mengirimkannya kepada mereka. Mereka menjawab: “Kami tetap mengirimkannya kepada mereka, dan baru berhenti kemarin.” Dia berkata: “Aku sudah tahu itu.” Mereka bertanya: “Bagaimana kamu tahu sedangkan kamu berada di tempat itu?” Dia menjawab:

“Ketika aku tersesat, aku tahu bahwa aku akan binasa kecuali jika Allah menolongku dengan kelembutan-Nya. Aku duduk dengan harapan seseorang akan datang dan menemukanku di dekat, tapi penantian dan waktu berlalu lama, dan aku tidak tahu apakah siang atau malam. Aku mengangkat tanganku kepada Allah, memohon di tengah rasa lapar dan haus yang hebat. Tiba-tiba aku menemukan di depanku sebuah wadah – wadah biasa yang bisa dibawa di tangan. Karena sangat haus dan lapar, aku langsung meminumnya, dan ternyata itu adalah susu sapi. Begitulah setiap hari datang kepadaku, sampai kemarin terhenti.”

Ini menjelaskan sabda Nabi ﷺ.: “Kenalilah Allah dalam keadaan lapang, niscaya Dia akan mengenalmu dalam keadaan sempit.” Dia berada di tengah gua, dan tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah. Ini adalah karunia Allah.

Saya mendengar seminggu yang lalu: seorang wanita jatuh ke dalam lubang penampungan air – dan orang yang memberitahu saya masih hidup – lubang itu amblas, dan dia jatuh ke tanah dan tidak bisa keluar. Dia tinggal di sana selama lima belas hari tanpa diketahui siapa pun. Dia memiliki domba dan biasa memberi susu kepada wanita-wanita tua di sekitarnya dalam mangkuk tembaga. Seseorang lewat di atas lubang dan mendengar suara, dia memanggil dan wanita itu menjawab, lalu mereka mengeluarkannya. Mereka bertanya bagaimana dia bisa bertahan hidup. Dia menjawab: “Mangkuk susu yang biasa aku berikan kepada wanita-wanita tua di sekitarku datang kepadaku setiap hari!”

Wahai saudara-saudara: Janji Allah tidak membutuhkan cerita-cerita dan penukilan kejadian, tetapi seorang mukmin ketika mendengar sesuatu seperti ini, keyakinannya bertambah. Para sahabat Rasulullah ﷺ., ketika beliau di tengah-tengah mereka, melihat mukjizat-mukjizat dan kejadian luar biasa, maka bertambahlah iman dan keyakinan mereka kepada Allah.

Ketika seorang Arab Badui datang dan berkata: “Wahai Muhammad! Apakah engkau seorang nabi?” Beliau menjawab: “Ya.” Dia bertanya: “Siapa yang mengutusmu?” Beliau menjawab: “Allah.” Dia bertanya: “Siapa yang bersaksi untukmu?” Beliau menjawab: “Makanan yang kamu makan.” Mereka mengangkat mangkuk kepadanya dan dia mendekatkan telinganya, ternyata mangkuk itu berkata: “Laa ilaaha illallah.” Dia berkata: “Demi Allah! Ia bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.” Seorang pria berkata: “Perdengarkan kepadaku, wahai Rasulullah!” Beliau memperdengarkan kepadanya, dan dia mendengar dua kalimat syahadat. Orang ketiga bertanya: “Perdengarkan kepadaku?” Beliau berkata: “Letakkan di tanah,” artinya cukup dua saksi.

Jika demikian, dan kita berada di abad kelima belas, kita mendengar kejadian-kejadian seperti itu, menyaksikan dan merasakannya, tidak diragukan bahwa itu memberikan tambahan iman dan keyakinan bagi seorang mukmin. Ibrahim as. bertanya kepada Tuhannya seperti yang Allah firmankan: {Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati.” Allah berfirman: “Belum yakinkah kamu?” Ibrahim menjawab: “Aku telah meyakinkannya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap”} [Al-Baqarah:260].

Jadi: Sedekah di dunia tidak akan hilang, dan Allah tidak akan menyia-nyiakan sesuatu dari siapa pun. Adapun keberkahan dalam harta, pertambahan, kesucian, dan pertumbuhan, ini adalah hal yang sudah pasti.

Dampak Zakat dan Sedekah dalam Masyarakat Islam

Kita beralih ke sistem Islam dan dampak zakat dan sedekah di dalamnya. Kita menemukan bahwa tidak pernah terjadi fitnah di dunia Islam, tidak pernah diserang oleh pemikiran, dan tidak pernah terkena gangguan dari luar kecuali karena meninggalkan sedekah. Ketika zakat ditinggalkan, sistem keuangan dalam Islam hancur, muncul kesenjangan yang jauh, hubungan antara orang kaya dan miskin terputus, orang kaya menjadi kikir dengan hartanya, orang miskin menyimpan dendam dalam hatinya, muncul kelas-kelas sosial, dan muncul berbagai ideologi.

Sebelumnya, harta adalah pinjaman di tangan pemiliknya, dan dia memahami bahwa Allah mengujinya dengan harta tersebut untuk melihat: apakah dia bersyukur dan memuji Tuhannya serta menunaikan kewajibannya atau tidak. Sedangkan orang miskin, Allah menahan harta darinya sebagai ujian untuk melihat apakah dia bersabar atau mengeluh. Ujian bagi orang kaya mungkin lebih berat: “Sekali-kali tidak! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup” [Al-‘Alaq:6-7], karena orang miskin bersifat pasif, sedangkan orang kaya bisa menyimpang ke segala arah.

Ketika harta dianggap sebagai pinjaman sementara di tangan semua orang, maka setiap orang mengetahui haknya dan tidak melampauinya. Orang kaya menunaikan hak Allah, dan orang miskin tidak melampaui haknya dalam harta, dan semua berdiri pada batasan-batasan Allah, sehingga dunia hidup dalam keamanan dan ketenangan, dan semua merasa kaya dengan Allah.

Imam Ali radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sesungguhnya Allah menitipkan dalam harta orang-orang kaya apa yang mencukupi kebutuhan orang-orang miskin, dan tidaklah orang miskin menderita kecuali karena kelalaian orang kaya, dan Allah akan menghisab mereka dengan perhitungan yang keras, dan menyiksa mereka dengan siksa yang pedih.”

Artinya: Orang miskin tidak akan mengeluh kecuali karena kelalaian orang kaya. Allah ﷻ telah menetapkan ukuran segala sesuatu, dan memberikan harta yang cukup untuk hamba-hamba-Nya, tetapi orang kaya menahan hak orang miskin. Jika Anda memiliki mitra dalam harta dan menahan haknya, Anda membuatnya kelaparan. Orang miskin memiliki hak yang ditentukan dalam harta Anda, kewajiban dari Allah. Jika orang-orang kaya memberikan hak-hak orang miskin, tidak akan ada keluhan, dan jika orang-orang kaya menahan hak-hak orang miskin, maka akan ada keluhan.

Oleh karena itu, ketika zakat diatur dengan baik pada masa Umar bin Abdul Aziz radhiyallahu ‘anhu, tidak ada orang miskin yang mengeluhkan kebutuhan. Gubernurnya di Afrika menulis kepadanya: “Saya telah mengumpulkan zakat dan memberikannya kepada fakir miskin, dan masih tersisa harta, apa yang harus saya lakukan?” Dia menjawab: “Carilah orang yang berutang dan lunasi utangnya.” Gubernur menulis kembali: “Saya telah melakukannya dan masih tersisa harta, apa yang harus saya lakukan?” Dia berkata: “Carilah orang asing dan bantu dia kembali ke negerinya.” Gubernur menulis lagi: “Saya telah melakukannya dan masih tersisa harta, apa yang harus saya lakukan?” Dia berkata: “Carilah orang bujangan dan nikahkan dia.” Begitulah kehidupan menjadi teratur ketika syariat Allah tentang zakat ditaati.

Dalam Al-Qur’an Al-Karim, penerima zakat dijelaskan dalam firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir dan miskin…” [At-Taubah:60], dan disebutkan delapan golongan yang dapat Anda katakan sebagai pos-pos anggaran negara yang lengkap. Solidaritas sosial antara orang kaya, fakir, dan miskin, para petugas (amil zakat), orang-orang yang mengajak kepada kebaikan dan mendamaikan masyarakat, seperti lembaga amar ma’ruf nahi munkar, muallaf (diplomasi luar negeri dan hubungan Islam dengan yang lain), departemen jalan dan transportasi, tentara dan pembebasan tawanan (fi sabilillah), semua itu merupakan fasilitas untuk penyaluran zakat.

Jadi, zakat adalah fasilitas sosial yang agung dalam Islam, dan di antara penyaluran zakat yang paling agung adalah fi sabilillah dan untuk memerdekakan budak, seperti: mempersiapkan pasukan dan membebaskan tawanan.

Dengan demikian, zakat memiliki peran yang sangat penting di dunia, dan urusannya di akhirat lebih besar lagi: “Seseorang berada dalam naungan sedekahnya,” dan dalam hadits: “Takutlah pada api neraka walau dengan (sedekah) separuh kurma.”

Hukuman yang Ditetapkan untuk Tidak Membayar Zakat

Orang yang menolak kewajiban zakat diancam dengan siksaan sebagaimana dalam sabda Nabi Muhammad ﷺ: “Tidak ada pemilik emas dan perak yang tidak menunaikan zakatnya di dunia kecuali pada hari kiamat, lempeng-lempeng dari api akan dipersiapkan untuknya, lalu dibakar di dahinya, lambungnya, dan punggungnya. Setiap kali dingin akan dipanaskan kembali pada hari yang lamanya lima puluh ribu tahun sampai diputuskan di antara makhluk, kemudian dia akan melihat jalannya apakah ke surga atau ke neraka! Dan tidak ada pemilik unta yang tidak menunaikan zakatnya kecuali pada hari kiamat, dia akan ditindih oleh unta-untanya di tanah yang luas, dan didatangkan kepadanya unta-unta yang paling gemuk, tidak kurang seekor pun, menginjak-injaknya dengan kuku-kukunya, dan menggigitnya dengan taringnya. Setiap kali unta terakhir melewatinya, unta pertama dikembalikan kepadanya pada hari yang lamanya lima puluh ribu tahun, kemudian dia akan melihat jalannya apakah ke surga atau ke neraka! Dan tidak ada pemilik sapi atau kambing yang tidak menunaikan zakatnya, kecuali pada hari kiamat, dia akan ditindih di tanah yang luas, dan didatangkan kepadanya ternak-ternak yang paling gemuk, tidak ada yang kurus, tidak ada yang tidak bertanduk, ternak-ternak itu melewatinya dan menanduknya dengan tanduknya, menginjak-injaknya dengan kuku-kukunya, pada hari yang lamanya lima puluh ribu tahun, kemudian dia akan melihat jalannya apakah ke surga atau ke neraka!”

Mereka bertanya: “Bagaimana dengan kuda, ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Kuda itu untuk tiga orang: bagi seseorang sebagai pahala, bagi seseorang sebagai pelindung, dan bagi seseorang sebagai dosa. Adapun yang menjadi pahala baginya: seseorang yang memeliharanya di jalan Allah, tidak berlari ke tempat tinggi, tidak turun ke lembah, dan tidak merumput di padang rumput, dan tidak diberi minum kecuali akan menjadi kebaikan dalam timbangannya, dan dalam kotorannya ada kebaikan baginya. Adapun yang menjadi pelindung baginya: seseorang yang memeliharanya untuk penghidupan (yakni: pertumbuhan dan ekonomi) – dia mencukupi kebutuhannya dengannya. Adapun yang menjadi dosa baginya: seseorang yang memeliharanya karena kesombongan dan keangkuhan.” Mereka bertanya: “Bagaimana dengan keledai, ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Tidak diturunkan kepadaku tentangnya kecuali ayat yang universal dan komprehensif ini: ‘Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.'” (Az-Zalzalah: 7-8)

Hadis-hadis ancaman tentang meninggalkan zakat sangat banyak, dan tidak ada keburukan yang menimpa umat Islam kecuali karena pengabaian zakat. Zakat menghubungkan antara individu-individu Muslim, maka ketika zakat diabaikan, ikatan-ikatan ini menjadi goyah, dan muncullah celah-celah tersebut, dan timbullah kekosongan, serta datanglah pemikiran-pemikiran beracun. Inilah yang ingin kami peringatkan, dan saya memohon kepada Allah agar memberi taufik kepada kita semua untuk apa yang Dia cintai dan ridhai.

Perbedaan antara Sedekah dan Hadiah

Pertanyaan

Apa perbedaan antara sedekah dan hadiah?

Jawaban

Perbedaannya sangat besar, dan hal itu terlihat dari kisah Nabi Muhammad ﷺ dengan Salman Al-Farisi. Ketika Nabi ﷺ hijrah dan singgah di Quba, Salman Al-Farisi mendengar tentangnya. Salman telah berpindah-pindah dari Persia ke Mosul ke Syam hingga ke Hijaz, semuanya dalam pencarian agama yang benar. Akhirnya dia menemukan jalannya dan datang bersama suatu kaum, namun mereka menjualnya, kemudian dia dijual di Madinah kepada seorang Yahudi. Dia bekerja untuknya sambil menunggu kedatangan nabi akhir zaman dari tanah Haram, dan dia tahu bahwa nabi tersebut akan berhijrah ke sebuah kota yang tanahnya berpasir dengan pohon kurma di antara dua dataran berbatu. Dia mengira itu adalah Khaibar, tetapi kemudian menjadi jelas bahwa itu adalah Madinah.

Dia bekerja di kebun seorang Yahudi dan mendengar tentang kedatangan Rasulullah ﷺ. Dia memiliki tiga tanda untuk mengenali beliau. Pada musim panas, dia datang dengan sekeranjang kurma dan berkata: “Wahai Muhammad! Ini sedekah dariku untukmu dan sahabat-sahabatmu.” Nabi ﷺ melihatnya dan berkata: “Aku tidak makan sedekah, berikan kepada yang lain.” Salman berkata dalam hati: “Ini tanda pertama.”

Keesokan harinya, dia datang dengan jumlah yang sama dan berkata: “Wahai Muhammad! Ini hadiah dariku untukmu dan sahabat-sahabatmu.” Nabi ﷺ pun memakannya. Salman berkata: “Ini tanda kedua.” Kemudian Nabi ﷺ melihatnya dan membuka bagian antara kedua bahunya agar Salman dapat melihat tanda ketiga. Salman melihat tanda kenabian di antara kedua bahu Rasulullah ﷺ, lalu menciumnya dan langsung menyatakan keislamannya. Kisah Salman panjang, kemudian dia membeli kebebasannya dari tuannya dengan sejumlah uqiyah dan berjanji untuk menanam seratus bibit pohon kurma, dan seterusnya.

Di antara yang menjelaskan perbedaan antara sedekah dan hadiah adalah kisah Barirah. Ketika Nabi ﷺ masuk ke rumah, mereka menyajikan makanan untuknya, lalu beliau bertanya: “Bukankah aku melihat panci di atas api berisi daging?” Mereka menjawab: “Itu daging yang disedekahkan kepada Barirah, dan engkau tidak makan sedekah.” Maka Nabi ﷺ berkata: “Bagi Barirah itu sedekah, dan bagi kita itu hadiah.”

Para ahli usul fikih berkata: “Amalan itu tergantung pada niatnya,” dan dalam hadits “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya.” Itu adalah sepotong daging yang sama, dari tangan pemiliknya kepada Barirah sebagai sedekah, dan potongan yang sama dari tangan Barirah kepada Rasulullah ﷺ sebagai hadiah, sehingga beliau memakannya.

Jadi, ada perbedaan antara sedekah dan hadiah. Nabi ﷺ menyebutkan bahwa sedekah kepada kerabat dan sanak saudara lebih baik daripada sedekah kepada orang asing, karena seperti yang beliau katakan: “Itu sedekah dan silaturahmi.” Namun, penerima sedekah dari keluargamu tidak boleh menjadi orang yang nafkahnya wajib atasmu, karena jika mereka adalah orang yang nafkahnya wajib atasmu, maka tidak boleh bersedekah kepada mereka, sebab kamu memberikan kewajiban nafkah dari sedekah zakat, dan ini tidak diperbolehkan.

Hadiah, seperti yang dikatakan, adalah salah satu hal terbesar di antara individu dalam mengobati kedengkian hati, dalam persaudaraan, dan dalam menanamkan kasih sayang, seperti yang dikatakan Nabi ﷺ: “Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian saling mencintai. Maukah kutunjukkan sesuatu yang jika kalian lakukan akan membuat kalian saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” Dan sabdanya: “Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai.” Jadi jika kamu memberikan hadiah kepada seseorang meskipun hanya sebatang siwak, dia akan mengingatmu karenanya, dan kamu akan mendapatkan tempat di hatinya, sehingga menjadi alasan untuk meningkatkan kasih sayang di antara kalian.

Jadi, hadiah bersifat umum, seseorang memberikan hadiah kepada temannya, saudaranya, atau tetangganya. Sedangkan sedekah adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah, dan memiliki sasaran khusus seperti fakir miskin dan pintu-pintu kebaikan lainnya yang diketahui semua orang.

Hubungan antara Cahaya (Nur), Bukti (Burhan), dan Sinar (Dhiya’) dalam Hadits

Hadits Nabi yang mulia ini menyebutkan dasar Islam—yaitu akidah—dalam kesucian hati. Hal pertama yang membersihkan hati seorang hamba adalah dari kotoran syirik dan riya’, serta dari kebencian dan dengki. Kemudian hadits menyebutkan amalan lisan, berupa tasbih dan tahmid kepada Allah ﷻ, dan dzikir secara umum. Setelah itu, hadits menyebutkan dua rukun Islam yaitu: shalat dan zakat. Setelah ini, beliau bersabda: (“Sedekah adalah bukti, dan kesabaran adalah sinar”).

Apa hubungan antara perkataan beliau: (“Shalat adalah cahaya, sedekah adalah bukti, dan kesabaran adalah sinar”) padahal semuanya adalah faktor penerang meskipun berbeda dalam hakikatnya?

Cahaya (Nur) adalah yang tenang dan tidak disertai panas. Bukti (Burhan) adalah sinar yang berada di depan bundaran matahari. Sedangkan Sinar (Dhiya’) adalah cahaya matahari. Menurut para ahli logika, hubungan antara ketiganya adalah: Tasykik (berjenjang). Jika kamu memperhatikannya, kamu akan mendapati bahwa ketiganya sama dalam jenis namun berbeda dalam tingkatan. Jika kamu menyalakan korek api di padang pasir, kamu akan berkata: “Terang”. Dan jika kamu membawa generator listrik dengan lampu satu juta watt, kamu akan berkata: “Terang”. Namun, kamu melihat yang pertama dan berkata: “Cahaya, bukan kegelapan”, dan kamu melihat yang kedua dan berkata: “Cahaya, bukan kegelapan”, tetapi perbedaan di antara keduanya jauh. Keduanya adalah jenis yang berbeda dalam penerangan meski memiliki unsur penerangan.

Para ulama mengatakan: cahaya adalah penerangan tanpa pembakaran dan tanpa intensitas. Begitulah shalat, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: (“Dijadikan kesejukan mataku dalam shalat”). Shalat adalah hubungan antara hamba dengan Tuhannya.

Adapun sedekah, ia adalah bukti (burhan), dan bukti adalah hujjah (argumen); karena kamu membutuhkan pendirian dalil atas keimanan kepada hari akhir. Orang yang bersedekah meyakini bahwa ia akan menemukan pahala sedekahnya di kemudian hari, karena itu ia memberikan sedekah tanpa mengharapkan balasan yang cepat.

Adapun kesabaran yang merupakan sinar (dhiya’) adalah cahaya disertai panas. Tidak ada amalan yang dimasuki kesabaran kecuali ada kepanasan di hati seorang muslim. Mereka mengatakan: Kesabaran terbagi menjadi tiga bagian: sabar atas ujian, sabar dari kemaksiatan, dan sabar dalam ketaatan. Sabar atas ujian memiliki tiga puluh derajat, sabar dalam ketaatan memiliki tiga puluh derajat, dan sabar dari kemaksiatan memiliki sembilan puluh derajat.

Sabar atas ujian adalah kesabaran yang terpuji, dan yang paling berat adalah sabar dari kemaksiatan. Sabar atas ujian mengandung kesulitan, tidak diragukan ada kesulitan di dalamnya. Sabar dalam ketaatan mengandung penanggungan kesulitannya—kamu berjalan ke masjid di panas terik, menyentuh air dalam dingin, menanggung kesulitan perjalanan haji, dan berjihad di jalan Allah dengan jiwa dan hartamu, dan sebagainya.

Semua bentuk ibadah tidak dapat dilakukan oleh manusia kecuali dengan kesabaran. Dalam hadits disebutkan: (“Puasa adalah separuh kesabaran”), dan separuh lainnya terbagi pada yang lainnya. Dalam hadits: (“Setiap amalan anak Adam adalah untuknya kecuali puasa, karena itu untukKu dan Aku yang akan membalasnya. Ia meninggalkan makanannya, minumannya, dan syahwatnya karena Aku”).

Kesabaran dalam melaksanakan ibadah dan ketaatan itu berat, tetapi yang lebih berat lagi adalah kesabaran dari kemaksiatan dan syahwat.

“Janganlah kau mengira kemuliaan itu seperti kurma yang kau makan Kau tidak akan mencapai kemuliaan hingga kau menjilat kesabaran”

Dengan demikian, kesabaran adalah sinar; karena ia merupakan yang paling umum dalam semua kewajiban. Kamu tidak dapat menegakkan satu rukun pun dari rukun Islam kecuali dengan kesabaran. Kamu tidak dapat menghindari kemaksiatan kecuali dengan kesabaran. Maka sabarkanlah dirimu dari dorongan dan hawa nafsumu, dan lawanlah semua pengaruh dengan kesabaran. Begitu juga dalam akhlak yang mulia, manusia tidak akan mencapai tujuannya dan tidak akan sampai pada derajat yang tinggi dalam akhlak mulia kecuali dengan kesabaran—sabar terhadap lawannya dan tidak membalas keburukan dengan keburukan, sebagaimana dalam ayat yang mulia: “Dan tidaklah dianugerahkan kesabaran itu melainkan kepada orang-orang yang sabar, dan tidaklah dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.” (Fussilat: 35)

Banyak nash mulia tentang kesabaran seperti firman Allah: “Dan bersabarlah, dan kesabaranmu itu semata-mata dengan pertolongan Allah.” (An-Nahl: 127) Artinya: karena Allah dan di jalan Allah. Orang yang mengikuti tempat-tempat kesabaran dalam Al-Qur’an akan menemukannya lebih dari tujuh puluh kali. Dan teladan bagimu dalam kesabaran adalah Nabi Ayyub AS yang telah bersabar melebihi kebiasaan; karena ia adalah nabi yang mulia. Disebutkan dalam sejarahnya bahwa ia bersabar dengan kesabaran yang hampir tidak dapat dilakukan oleh orang biasa.

Nabi ﷺ bersabda: (“Dan kesabaran adalah sinar”): Jika kita memandang melaluinya pada keadaan-keadaan yang menuntut kesabaran, kita akan melihat misalnya ketika seseorang menghadapi hal-hal yang membuatnya marah. Jika ia segera merespon dorongan amarahnya, ia akan jatuh dalam kesesatan dan melakukan hal yang terlarang. Tetapi jika ia mengendalikan dirinya dan bersabar, ia akan selamat. (“Bukanlah orang yang kuat itu yang pandai bergulat, tetapi yang kuat adalah yang dapat mengendalikan dirinya ketika marah”). Apa artinya mengendalikan diri? Artinya: menahan diri dengan sabar dari dorongan untuk membalas dendam.

Setiap manusia mengalami keadaan-keadaan psikologis. Jika manusia bersabar dan menunggu sejenak, kesabaran itu akan menjadi sinar yang menyingkap kebenaran, menunjukkan jalan kebaikan, dan menjelaskan jalan keluar dari kesulitan tersebut.

Makna-makna kesabaran terlalu banyak untuk dirangkum oleh seseorang dalam beberapa kata. Rasulullah ﷺ menggambarkan kesabaran sebagai sinar yang kuat disertai panas; karena tidak ada amalan yang membutuhkan kesabaran kecuali disertai dengan kesulitan, dan kesulitan itu diimbangi dengan intensitas panas dalam cahaya kesabaran.

Keutamaan Al-Qur’an

Bagian akhir hadits ini adalah sabda Nabi ﷺ: “(Dan Al-Qur’an adalah hujjah/argumen bagimu atau melawanmu)”. Perhatikan susunan hadits ini, jika itu adalah Al-Qur’an, setiap orang akan bertanya: Apa hubungan setiap kalimat dengan kalimat sebelumnya? Tetapi lihatlah bahwa ini juga wahyu. Al-Qur’an mencakup semua yang telah disebutkan sebelumnya. Al-Qur’an adalah imam bagi setiap mukmin. Al-Qur’an mencakup dan mengumpulkan semua yang ada dalam hadits ini dan lainnya. Itulah mengapa Nabi ﷺ menutup dengan ini petunjuk-petunjuk mulia dalam hadits yang mulia ini.

Al-Qur’an adalah kitab Allah yang dibaca. Nabi ﷺ bersabda: “(hujjah)” dan hujjah adalah kekuasaan, bukti dan dalil “(bagimu atau melawanmu)”. Hujjah Al-Qur’an tetap berlaku bagi para hamba, dan Allah telah mewahyukannya kepada Rasul-Nya ﷺ. Seluruh dunia telah menyaksikan kebenaran dan kekuatan hujjah itu.

Jika kita ingin sekilas memahami keutamaannya, kita menemukan firman Allah: “Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberi petunjuk ke (jalan) yang paling lurus” [Al-Isra:9], kemudian kita temukan dalam pembukaannya: “Tunjukilah kami jalan yang lurus” [Al-Fatihah:6], dan setelahnya: “Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa” [Al-Baqarah:2]. Hujjah Al-Qur’an ada dalam semua bidang kehidupan, dan kamu akan menemukan Al-Qur’an sebagai petunjuk di dalamnya kepada jalan yang paling lurus.

Para ahli usul dan ulama syariat mengatakan: Kehidupan secara keseluruhan – baik bagi muslim maupun kafir – berada dalam salah satu dari dua hal: menghindari kerusakan atau mendatangkan manfaat. Tidak ada seorang pun yang berusaha dalam kehidupan ini, baik muslim maupun musyrik, kecuali untuk salah satu dari dua hal yang ingin dicapainya: menghindari keburukan dari dirinya atau mendatangkan kebaikan bagi dirinya.

Oleh karena itu, seorang penyair jahiliyah berkata: “Jika kamu tidak bisa memberi manfaat, maka menyakitilah, karena pemuda diharapkan untuk menyakiti dan memberi manfaat”. Dia menyakiti musuhnya dan memberi manfaat kepada temannya.

Mereka berkata: Islam datang untuk mewujudkan kedua tujuan ini, dan menambahkan yang ketiga yang tidak pernah ada dalam hukum dunia atau ambisi dunia, yaitu dorongan untuk memiliki akhlak yang mulia. Oleh karena itu, kamu tidak akan menemukan undang-undang timur atau barat, atau hukum sosial atau pidana, yang memiliki pasal tentang akhlak mulia. Semua itu hanyalah undang-undang sipil atau pidana. Sipil adalah tentang hak dan harta antara manusia, dan pidana adalah tentang menghalangi para penjahat dan orang-orang zalim. Selain itu, undang-undang buatan manusia tidak berhubungan dengannya.

Adapun Al-Qur’an, ia dimulai dengan akhlak mulia, dan menggambarkan Nabi ﷺ dengannya pada tingkat kesempurnaan tertinggi: “Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur” [Al-Qalam:4]. Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”. Dan beliau bersabda: “Sesungguhnya di antara yang dipahami manusia dari ucapan kenabian terdahulu adalah: Jika kamu tidak malu, maka berbuatlah sekehendakmu”.

Akhlak sudah ada sebelumnya, dan Nabi ﷺ datang untuk menyempurnakannya. Al-Qur’an mendorong untuk berbakti kepada orang tua: “dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua” [An-Nisa:36] bersama dengan firman-Nya: “dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun” [An-Nisa:36], dan Dia berfirman: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak” [Al-Isra:23].

Al-Qur’an juga mendorong untuk memperhatikan anak-anak dan berbuat baik kepada mereka: “dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka” [Al-An’am:151], dan Dia berfirman: “dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu” [Al-Isra:31].

Anak-anakmu, kerabatmu, sanak saudaramu, semua didorong oleh Al-Qur’an dengan dorongan yang besar. Al-Qur’an juga mendorong untuk berbuat baik kepada tetangga, amanah, kejujuran, memenuhi janji, dan akhlak mulia lainnya yang sangat luas.

Dari sini para ahli usul berkata: Semua ulama sepakat bahwa menghindari kerusakan dalam syariat langit berarti lima hal pokok: menghindari kerusakan pada agama, jiwa, akal, kehormatan, dan harta. Mereka berkata: Hal-hal ini harus dijaga dalam setiap masyarakat. Jika tidak dijaga, maka tidak ada masyarakat, tidak ada ikatan, dan tidak ada keamanan.

Adapun menjaga agama: Islam datang dan menyatukan agama: “Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima darinya” [Ali Imran:85], dan Dia berfirman: “Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam” [Ali Imran:19]. Dan menjaganya dengan membunuh orang murtad, dan jihad di jalan Allah untuk meninggikan kalimat Allah: “Dan perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah, dan agama hanya bagi Allah” [Al-Baqarah:193].

Adapun menjaga jiwa: “dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan alasan yang benar. Demikian Dia memerintahkan kepadamu” [Al-An’am:151]. Allah mengharamkan pembunuhan dan menetapkan qisas di dalamnya: “Dan dalam qisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal” [Al-Baqarah:179], “Dan Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qisasnya” [Al-Ma’idah:45].

Adapun akal: Allah mengharamkan bagi manusia segala yang mengacaukan akal ini, atau memabukkannya dan menutupinya, dan menetapkan had (hukuman) di dalamnya.

Adapun kehormatan dan keturunan: Allah mengharamkan perbuatan zina, dan menetapkan untuk setiap kerusakan ada perlindungan yang tidak boleh dilanggar manusia. Dia melindungi agama dengan mengharamkan bid’ah dan kekafiran untuk menjaga agama dari kekacauan.

Dan di antara menjaga jiwa: mengharamkan serangan meskipun hanya pada gigi atau kuku.

Adapun keturunan: Allah mengharamkan zina, dan menetapkan perlindungannya: “Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali syaitanlah yang menjadi yang ketiga di antara mereka”. Dan Allah memerintahkan untuk menundukkan pandangan: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya” [An-Nur:30], “dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya” [An-Nur:31].

Adapun menjaga harta – yang merupakan saraf kehidupan -: Allah mengharamkan memakan harta orang lain dengan batil, dan menetapkan had untuk pencurian, yaitu memotong tangan. Begitulah Allah menetapkan perlindungan untuknya. Dia mengharamkan penipuan, mengharamkan manipulasi, dan mengancam dengan kecelakaan bagi yang mengurangi timbangan meskipun hanya sedikit.

Begitulah – wahai saudara-saudara – kita menemukan bahwa Al-Qur’an datang dengan melindungi hal-hal yang primer, menghindari kerusakan, kemudian datang dengan hal-hal yang dibutuhkan dan pelengkap yang diperlukan dalam hidup dari akad-akad dalam pertukaran: “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” [Al-Baqarah:275], demikian juga sewa-menyewa, gadai, penjaminan, perwakilan, jaminan, musaqah, muzara’ah, dan semua yang dibutuhkan dunia dari urusan dunia.

Al-Qur’an menjaga hal-hal primer bagi umat, menggambarkan metodenya, dan menggambarkan jalan akhlak mulia baginya. Al-Qur’an adalah hujjah yang tetap, dan kamu harus membandingkan dirimu dengan perintah dan larangannya, dan bertanya: Di mana posisimu dari semua itu?

Sebagaimana dikatakan oleh para salaf: “Barangsiapa menjadikan Al-Qur’an di depannya dan sebagai imamnya, dan mengikutinya, maka Al-Qur’an akan membawanya ke surga. Dan barangsiapa menjadikan Al-Qur’an di belakang punggungnya, Al-Qur’an akan menarik tengkuknya dan mendorongnya hingga melemparkannya ke neraka.”

Al-Qur’an akan datang pada Hari Kiamat untuk membela pemiliknya dan berkata: “Wahai Tuhanku! Dia telah membawaku, dan dia adalah pembawa yang amanah. Dia telah menunaikan hakku.” Maka Allah berfirman: “Terserah padamu bersamanya.” Maka Al-Qur’an mengambil tangannya dan tidak melepaskannya hingga memasukkannya ke surga. Dan Al-Qur’an datang kepada yang lain dan berkata: “Wahai Tuhanku! Dia telah membawaku tetapi tidak benar-benar membawaku, dan dia telah menyia-nyiakanku.” Maka Allah berfirman: “Terserah padamu bersamanya.” Maka Al-Qur’an mengambil tengkuknya dan mendorongnya ke neraka.

Al-Qur’an Menjadi Hujjah Untukmu atau Atasmu

Sabda Nabi ﷺ: (“Dan Al-Qur’an adalah hujjah untukmu atau atasmu”) maksudnya hujjah untukmu dalam kehidupan dan muamalahmu: “Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba” [Al-Baqarah: 275], dan dalam hak-hak istri: “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf” [Al-Baqarah: 228], “Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka” [Al-Baqarah: 187]. Apa yang telah kamu lakukan terhadap pakaianmu? Apakah kamu telah menjaga dan memuliakannya atau tidak? Apakah kalian telah menunaikan hak-hak mereka (istri) atau tidak?

Begitu juga hubungan antara pemimpin dan rakyat. Allah ﷻ berfirman: “Taatilah Allah dan taatilah Rasul dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul” [An-Nisa: 59]. Ini adalah hak pemimpin atas rakyat: “Taatilah Allah dan taatilah Rasul dan ulil amri di antara kamu” [An-Nisa: 59]. Allah tidak mengatakan “dan taatilah ulil amri” karena ketaatan kepada pemimpin merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Oleh karena itu, para khalifah yang lurus dan para pemimpin lainnya menulis kepada rakyat di berbagai wilayah: “Sesungguhnya aku telah mengangkat fulan sebagai pemimpin atas kalian – untuk setiap wilayah – maka barangsiapa menanggung kezaliman, aku berlepas diri darinya. Aku telah mengangkat mereka untuk menegakkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah. Maka barangsiapa menyalahi itu, tidak ada ketaatan baginya atas kalian.”

Dan inilah Abu Bakar Ash-Shiddiq yang mengumumkan: “Aku telah diangkat sebagai pemimpin kalian padahal aku bukanlah yang terbaik di antara kalian. Jika kalian mendapatiku berada di atas kebenaran, maka bantulah aku. Jika tidak, maka tidak ada ketaatan kepadaku atas kalian. Taatilah aku selama aku menaati Allah dalam (memimpin) kalian. Jika aku bermaksiat kepada Allah, maka tidak ada ketaatan kepadaku atas kalian.”

Inilah manhaj Islam, dan Al-Qur’an adalah hujjah untukmu atau atasmu: “Taatilah Allah dan taatilah Rasul dan ulil amri di antara kamu” [An-Nisa: 59]. Dan apa hukumnya jika terjadi perselisihan antara pemimpin dan rakyat? “Maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian” [An-Nisa: 59].

Begitulah dalam semua aspek kehidupan, dalam umat secara umum dan individu secara khusus.

Hak Allah atasmu adalah bahwa kamu menyembah-Nya. Dia telah mewajibkan atasmu shalat, puasa, zakat, dan haji dengan penjelasan yang jelas dan gamblang. Kamu tidak perlu bertanya kepada ulama atau membaca buku. Sebagaimana dikatakan Ibnu Abbas: “Tafsir terbagi menjadi empat bagian: bagian yang tidak ada alasan bagi seseorang untuk tidak mengetahuinya, yaitu apa yang Allah bebankan kepada umat.”

Apakah kamu memerlukan kitab tafsir untuk memahami firman-Nya: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat” [Al-Baqarah: 43]? Atau firman-Nya: “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Subuh. Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)” [Al-Isra: 78]? Apakah kamu perlu tafsir untuk: “Diwajibkan atas kamu berpuasa” [Al-Baqarah: 183]? Apakah kamu perlu tafsir untuk: “Dan janganlah kamu mendekati zina” [Al-Isra: 32] dan firman-Nya: “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah” [Al-An’am: 151]?

Apakah larangan-larangan ini membuatmu perlu bertanya kepada ulama atau membaca buku? Tidak, demi Allah! Ini adalah bagian dari kebutuhan dasar syariat, dan semuanya jelas, sebagai hujjah yang tegak untukmu atau atasmu.

Pembicaraan tentang Al-Qur’an sangat beragam. Al-Qur’an berbicara tentang dirinya sendiri. Guru kami Syaikh Al-Amin ketika menafsirkan firman Allah: “Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus” [Al-Isra: 9] mengatakan: “Jika seseorang ingin memberikan haknya dengan sempurna, ia harus mencakup seluruh Al-Qur’an. Dan tidak ada rencana yang pernah aku dengar atau baca kecuali Al-Qur’an lebih lurus darinya.”

Ketika Umar datang dengan lembaran dari Taurat yang ia kagumi dan menunjukkannya kepada Rasulullah ﷺ, beliau marah dan berkata: “Wahai Ibnu Khattab! Demi Allah! Seandainya Musa bin Imran masih hidup, tidak ada pilihan baginya kecuali mengikutiku.”

Allah berfirman dalam menetapkan hak-Nya dan keesaan-Nya: “Katakanlah: ‘Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia'” [Al-Ikhlas: 1-4]. “Ahad” (Esa), “lam yalid” (tidak beranak) adalah negasi dan afirmasi.

Dan dalam tauhid ibadah: “Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah” [Al-Kafirun: 1-3]. Dan Allah berfirman: “Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan” [Al-Fatihah: 5]. Dan dalam tauhid nama dan sifat: “Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu” [Al-A’raf: 180].

Semua yang kamu butuhkan terkait hak Allah dan perkara-perkara gaib, kamu temukan dengan jelas dalam Kitabullah. Dan semua yang kamu butuhkan antara dirimu dan saudaramu, antara dirimu dan anakmu, antara dirimu dan kedua orang tuamu, antara dirimu dan istrimu, antara dirimu dan manusia pada umumnya, dan antara dirimu dan para pemimpinmu, kamu temukan dengan jelas dalam Al-Qur’an.

Jadi, ke mana manusia akan pergi meninggalkan Kitabullah?! Tidak ada jalan keluar bagi umat, tidak ada keselamatan, keamanan, dan ketenangan baginya kecuali dengan kembali kepada Kitabullah dan mengambil ajaran serta petunjuknya. Di dalamnya terdapat berita tentang orang-orang sebelum kita, kabar tentang orang-orang setelah kita, dan di dalamnya terdapat hukum untuk apa yang ada di antara kita. Barangsiapa menghukumi dengannya, ia berlaku adil. Barangsiapa berpegang teguh padanya, ia selamat. Dan barangsiapa berkata dengannya, ia berkata benar.

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

Rukun Islam yang Disebutkan dalam Hadits “Kebersihan adalah Sebagian dari Iman”

Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada rasul yang paling mulia, pemimpin umat terdahulu dan yang akan datang, tuan dan nabi kita Muhammad ﷺ, kepada keluarga dan para sahabatnya.

Adapun setelah itu: Sesungguhnya hadits Nabi yang mulia ini dengan konteks dan susunanya yang indah, memberikan kita metodologi yang lengkap dalam mengarahkan umat kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Hadits ini dalam kesempurnaannya seperti hadits Jibril AS (ketika dia datang kepada Nabi ﷺ dalam bentuk seorang laki-laki yang sangat putih pakaiannya, sangat hitam rambutnya, tidak ada seorang pun dari hadirin yang mengenalnya. Dia duduk di hadapan Nabi ﷺ, menyandarkan lututnya pada lutut beliau, dan meletakkan tangannya di atas paha beliau – ini adalah posisi duduk seorang yang beradab lagi belajar – dan berkata, “Wahai Muhammad! Beritahukan kepadaku tentang Islam.” Maka Nabi ﷺ memberitahukan kepadanya tentang rukun-rukunnya. Kemudian dia berkata, “Beritahukan kepadaku tentang iman.” Maka Nabi ﷺ memberitahukan kepadanya tentang rukun-rukunnya. Kemudian dia berkata, “Beritahukan kepadaku tentang ihsan.” Maka Nabi ﷺ memberitahukan hal itu kepadanya. Setiap kali Rasulullah ﷺ memberitahukan kepadanya, dia berkata, “Engkau benar.”

Umar berkata, “Kami heran kepadanya, dia bertanya dan dia juga membenarkannya!” Kemudian dia bertanya tentang hari kiamat, maka Nabi ﷺ menjawab, “Yang ditanya tentangnya tidak lebih mengetahui daripada yang bertanya.”

Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Carilah kembali orang itu,” namun mereka tidak menemukannya. Maka beliau bersabda, “Itu adalah Jibril yang datang kepada kalian untuk mengajarkan urusan agama kalian”). Agama itu lebih umum daripada Islam dan iman, karena agama mencakup Islam dengan amalan-amalan lahiriahnya: shalat, zakat, puasa, dan haji, dan iman dengan amalan-amalan batinnya, yang tersimpan dalam hati. Keseluruhan dari semua itu adalah ihsan.

Hadits yang kita bahas ini dari Abu Malik Al-Asy’ari dari Nabi ﷺ menjelaskan kepada kita dampak dari rukun-rukun yang disebutkan dalam hadits yang pertama tadi, yaitu dua kalimat syahadat, shalat, puasa, dan zakat. Di sini Nabi ﷺ menjelaskan kepada kita dampak dari bersuci dan berzikir kepada Allah: (“Bersuci adalah sebagian dari iman, Alhamdulillah memenuhi timbangan, dan Subhanallah wal-hamdulillah keduanya memenuhi atau memenuhi apa yang ada di antara langit dan bumi”).

Subhanallah dan Alhamdulillah adalah hakikat dari La ilaha illallah, karena keduanya menetapkan sifat-sifat keagungan dan kesempurnaan bagi Allah, dan di dalamnya terdapat penafian dan penyucian Allah dari sifat-sifat kekurangan.

Kemudian beliau bersabda, “Dan shalat adalah cahaya”. Dalam hadits Jibril tadi, beliau menyebutkan rukun-rukun Islam, yaitu dua kalimat syahadat kemudian shalat. Hadits ini menjelaskan dampak dari hadits pertama tadi. Telah berlalu pembahasan tentang sabdanya: “Shalat adalah cahaya, dan sedekah adalah bukti” – yang lebih umum daripada zakat – begitu juga sabdanya: “Dan sabar adalah sinar”.

Inilah rukun-rukun Islam yang disebutkan dalam hadits Jibril. Tidak tersisa darinya kecuali haji. Haji adalah ibadah yang berdiri sendiri: “Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka” [Al-Hajj:28]. Bahkan haji mengumpulkan semua rukun Islam dalam manasiknya. Dua kalimat syahadat: “Labbaik la syarika lak” (Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu). Shalat: Kamu wajib melaksanakan shalat dua rakaat setelah thawaf. Zakat: Kamu menginfakkan harta sejak pertama kali keluar dari rumahmu hingga kamu kembali. Puasa: “Maka bagi siapa yang tidak mendapatkan (hewan kurban), maka (wajib berpuasa) tiga hari pada masa haji dan tujuh hari apabila kamu telah pulang” [Al-Baqarah:196].

Dengan demikian, haji adalah amalan komprehensif atau penerapan praktis dari seluruh rukun Islam.

Telah berlalu pembahasan kita secara ringkas tentang apa yang disebutkan di awal hadits ini, hingga sabda Nabi ﷺ: “Dan Al-Qur’an adalah hujjah bagimu atau melawanmu.”

Golongan-Golongan Manusia

Nabi ﷺ bersabda: (“Setiap manusia berangkat pagi-pagi…”), beliau tidak mengatakan: “Kalian semua”, atau “Setiap muslim”, tetapi beliau menyebut secara umum “setiap manusia”, baik muslim maupun kafir, mukmin maupun munafik.

Kata “an-nas” (manusia) berasal dari kata “nasa-yanusu”, artinya: bergerak. Manusia disebut “nas” karena mereka bergerak, dan “nawas” artinya gerakan dan suara.

(“Yaghdu”) artinya: bangun di pagi hari sejak dini, karena “ghadu” adalah awal hari dan akhirnya adalah sore: “Di waktu pagi dan petang” [Al-A’raf: 205]. Setiap orang berangkat di pagi hari sejak dini.

(“Faba’i’u nafsihi famu’tiquha aw mubiquha”): “Maka ada yang menjual dirinya lalu membebaskannya atau mencelakakan dirinya”. Jika kita memperhatikan kalimat penutup dari hadits ini, kita mendapati bahwa ia menjadikan manusia sebagai komoditas di pasar kehidupan. Kalimat ini datang setelah pembahasan tentang Al-Qur’an sebagai hujjah, dan jika kita ingin memahami maknanya, mari kita kembali ke awal mushaf untuk melihat berapa banyak Allah ﷻ membagi manusia.

Setelah menyebutkan masalah agung dalam Surat Al-Fatihah: “Tunjukilah kami jalan yang lurus” [Al-Fatihah: 6], dan kelompok yang mulia: “Jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat kepada mereka” [Al-Fatihah: 7], dan menjauhi jalan orang-orang kafir: “Bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat” [Al-Fatihah: 7], kita mendapati bahwa manusia – sebagaimana dalam awal Surat Al-Baqarah – terbagi menjadi tiga kelompok. Al-Qur’an adalah hujjah untuk satu kelompok, dan hujjah atas dua kelompok lainnya. Penjelasannya sebagai berikut:

Kelompok Pertama: Orang-orang yang Bertakwa

Bismillahirrahmanirrahim: “Alif Laam Miim. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa” [Al-Baqarah: 1-2]. Ini adalah kelompok pertama. Siapakah orang-orang yang bertakwa itu? Penyambungan dan pemisahan adalah gaya bahasa retoris, dan tidak adanya kata sambung menunjukkan bahwa yang kedua adalah esensi dari yang pertama. Allah berfirman: “Petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka” [Al-Baqarah: 2-3].

Ini sesuai dengan apa yang ada dalam hadits: (“Shalat adalah cahaya, dan sedekah adalah bukti”). “Dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al-Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat” [Al-Baqarah: 4]. Di sini disebutkan rukun-rukun Islam dan rukun-rukun iman. Iman kepada yang ghaib menuntut keimanan kepada semua yang datang dari Allah dalam Kitabullah atau yang diberitakan oleh Rasulullah dalam sunnahnya.

Mereka beriman kepada yang ghaib, “beriman kepada Kitab (Al-Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu”. Allah berfirman: “Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya” [Al-Baqarah: 285].

Adapun orang non-muslim, keimanannya berhenti pada tahap tertentu. Kaum Yahudi berhenti pada risalah Musa AS dan mengingkari Isa. Kaum Nasrani berhenti pada risalah Isa dan mengingkari risalah Muhammad ﷺ. Sedangkan seorang muslim beriman kepada semua risalah Allah: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami” [Ali Imran: 7].

Firman-Nya: “Dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al-Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat” [Al-Baqarah: 4]; karena keyakinan akan hari akhir adalah titik tolak segala kebaikan, dan pencegah dari segala kejahatan. Karena ketika seseorang yakin akan adanya hari pembalasan, perhitungan, dan hukuman, ia akan memperhitungkan setiap langkahnya, “Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat” [Al-Anbiya: 47]. Dia tahu bahwa ada timbangan yang akan dipasang, maka ia mengukur amal-amalnya dan menimbang langkah-langkahnya, karena amal-amalnya akan ditimbang dan tidak dibiarkan begitu saja.

Mereka inilah kelompok pertama, dan Al-Qur’an adalah petunjuk bagi mereka. Jika Al-Qur’an adalah petunjuk bagi mereka, maka ia menjadi saksi dan hujjah bagi mereka.

Dengan demikian, Al-Qur’an menjadi hujjah bagi orang-orang yang bertakwa: “Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka, dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al-Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung” [Al-Baqarah: 2-5]. Semoga Allah menjadikan kita dan kalian termasuk di antara mereka.

Bagian Kedua: Orang-orang Kafir

Adapun bagian kedua terdapat dalam firman Allah Ta’ala: {Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, engkau beri peringatan atau tidak engkau beri peringatan, mereka tidak akan beriman} [Al-Baqarah:6]. Apa hasil dari ketidakimanan dan ketidakpercayaan mereka? {Allah telah mengunci hati dan pendengaran mereka, dan pada penglihatan mereka ada tutupan} [Al-Baqarah:7]. Terjadi penguncian pada hati dan pendengaran, sehingga hati mereka tidak lagi memahami kebaikan, dan pendengaran mereka tidak lagi menyimak kebaikan: {Mereka itu tidak lain hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya} [Al-Furqan:44].

Allah berfirman: (Dan pada penglihatan mereka ada tutupan), artinya: mereka tidak melihat tanda-tanda kebesaran Allah di alam semesta, tidak mengambil pelajaran dari apa yang terjadi pada umat-umat terdahulu, tidak mengambil pelajaran dan tidak merenungkan tanda-tanda kekuasaan Allah di alam semesta yang mengajak kepada keimanan.

Di awal surat Al-Fatihah, Allah berfirman: {Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam} [Al-Fatihah:2]. Rabb (Tuhan) adalah Yang Mewujudkan, Yang Memperbaiki, Yang Mengatur. Lihatlah sistem yang indah dan sempurna ini di bumi: tumbuhan, hewan, dan di langit: planet-planet dan benda-benda langit yang bergerak dengan perhitungan yang tepat: {Tidaklah mungkin bagi matahari mengejar bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Masing-masing beredar pada garis edarnya} [Yasin:40]. Jika engkau melihatnya, merenungkan dan memikirkannya: siapakah yang mengaturnya, menjalankan urusannya dan menjaga sistemnya? Dia adalah Allah.

Ikan-ikan di lautan dan sungai ada dan berkembang biak, burung-burung ada dan berkembang biak, binatang-binatang liar di padang belantara ada dan berkembang biak, manusia di desa-desa, kota-kota dan pedalaman ada dan berkembang biak, dan siapakah yang mengatur semua itu?! Dia adalah Allah Subhanahu.

Oleh karena itu, ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala hendak memaksa dan membungkam orang-orang yang mengingkari kekuasaan-Nya, Dia memaksa mereka dengan kaidah logis yang mengikat. Allah berfirman: {Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu apapun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? Ataukah mereka yang menciptakan langit dan bumi? Sebenarnya mereka tidak meyakini} [Ath-Thur:35-36].

Orang yang beriman meyakini hari akhir, sementara mereka tidak meyakininya. Mari kita berdiskusi dengan mereka, maka kita katakan kepada mereka: Wahai makhluk yang mengingkari kekuasaan Allah! Ceritakan kepada kami tentang diri kalian, dan lihatlah pada diri dan pribadi kalian, apakah kalian diciptakan tanpa sesuatu?! Dan “sesuatu” di sini merujuk pada dua hal: apakah mereka diciptakan tanpa materi, atau diciptakan dari materi. Mereka mengakui bahwa mereka diciptakan dari materi mani, lalu siapakah yang menciptakan materi yang kalian berasal darinya? Dan dikatakan dalam firman Allah Ta’ala: (Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu apapun) artinya: tanpa pencipta.

Dan ini adalah pendapat yang lebih tepat, dengan bukti perbandingan dalam firman-Nya: (Ataukah mereka yang menciptakan). Dan dengan penelitian dan klasifikasi kita katakan: kamu adalah makhluk yang ada, dan keberadaanmu di dunia tidak lepas dari salah satu dari tiga hal: kamu diciptakan tanpa pencipta, kamu menciptakan dirimu sendiri, atau kamu diciptakan oleh pencipta yang mampu. Manakah dari ketiga hal ini yang benar? Dan manakah yang batil? Apakah kamu diciptakan tanpa sesuatu? Tidak, karena ketiadaan tidak memberi keberadaan, dan keberadaan tidak muncul dari ketiadaan; karena ketiadaan adalah tidak ada: {Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu apapun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)?} [Ath-Thur:35]. Dan jika kamu berkata: Aku menciptakan diriku sendiri, maka kami katakan kepadamu: sebelum kamu ada, kamu berada dalam ketiadaan, lalu siapa yang membuatmu ada dalam keberadaan agar kamu bisa menciptakan dirimu sendiri? Maka batallah klaimnya bahwa dia menciptakan dirinya sendiri.

Tidak ada pilihan bagi akal selain beriman dengan adanya pencipta yang menciptakannya, dan ini adalah—seperti yang dikatakan oleh para ulama ilmu kalam—dalil kewajiban.

Kita kembali kepada pembagian manusia dalam Al-Qur’an. Kita telah menyebutkan bagian pertama yaitu orang-orang yang bertakwa {Mereka itulah yang berada di atas petunjuk dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung} [Al-Baqarah:5].

Dan kami telah menyebutkan bagian kedua yaitu orang-orang kafir, dan sebab ketidakimanan mereka adalah karena mereka tidak meyakini, dan hasilnya Allah telah mengunci hati dan pendengaran mereka. Dalam hadits disebutkan: (Sesungguhnya seorang hamba apabila berbuat dosa, maka akan dititikkan pada hatinya sebuah titik hitam, kemudian jika dia berbuat dosa lagi maka akan dititikkan pada hatinya titik hitam lagi sampai hatinya ditutupi dengan warna hitam). Dengan demikian, terhalang darinya cahaya yang ada di dalam dirinya yang diungkapkan dalam firman Allah Ta’ala: {Allah adalah cahaya langit dan bumi. Perumpamaan cahaya-Nya, seperti sebuah lubang yang tidak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar} [An-Nur:35], yaitu cahaya keimanan dalam hati orang mukmin. Cahaya ini akan terhalang dalam hati seorang muslim ketika dia melakukan dosa-dosa tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: (Hingga hatinya menjadi seperti kendi yang terbalik, tidak mengenal yang makruf dan tidak mengingkari yang mungkar). Dan dalam Al-Qur’an disebutkan: {Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka} [Al-Muthaffifin:14]. Orang kafir dengan kekufurannya dan ketidakimanannya serta ketidakyakinannya pada hari akhir, Allah mengunci hati dan pendengarannya, dan lebih dari itu: Allah menjadikan pada penglihatannya tutupan, sehingga dia tidak melihat hakikat perkara, dan tidak melihat tanda-tanda Allah yang menunjukkan bahwa Dia Esa.

Dan pada segala sesuatu terdapat tanda yang menunjukkan bahwa Dia Esa, tetapi {Allah telah mengunci hati dan pendengaran mereka, dan pada penglihatan mereka ada tutupan. Dan bagi mereka azab yang besar} [Al-Baqarah:7]. Bagian pertama (orang-orang beriman) terdapat beberapa ayat yang menyebutkan sifat-sifat dan keyakinan mereka, berbeda dengan bagian kedua, Allah berfirman: {Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, engkau beri peringatan atau tidak engkau beri peringatan, mereka tidak akan beriman} [Al-Baqarah:6], kemudian Dia menyebutkan hasilnya yaitu penguncian pada hati mereka, dan tutupan pada penglihatan mereka, dan berakhirlah urusan mereka.

Bagian Ketiga: Orang-orang Munafik

Bagian ketiga adalah tentang orang-orang munafik, dan dalam bagian ini terdapat penjelasan panjang dan pengungkapan tentang apa yang mereka sembunyikan dari urusan mereka; karena bahaya mereka sangat besar mengancam seluruh masyarakat.

Allah berfirman: “Dan di antara manusia ada yang mengatakan, ‘Kami beriman kepada Allah dan hari akhir,’ padahal mereka itu sebenarnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri tanpa mereka sadari. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakitnya itu.” [Al-Baqarah: 8-10]

Lihatlah kemukjizatan ini: Allah berfirman tentang orang-orang kafir: “Allah telah mengunci hati mereka” [Al-Baqarah: 7], dan berfirman tentang orang-orang munafik: “Allah menambah penyakitnya” [Al-Baqarah: 10]. Hati yang terkunci masih bisa diperbaiki dengan membuka kuncinya; karena hati tersebut pada asalnya sehat, dan yang terjadi padanya hanyalah bahwa ia dikunci. Jika Allah menghendaki petunjuk baginya, Dia akan membuka kunci tersebut. Tetapi orang yang di dalam hatinya ada penyakit, hatinya sendiri telah menjadi sakit, sehingga membutuhkan pengobatan. Hati yang terkunci hanya membutuhkan pembukaan kunci agar cahaya dapat memancar di dalamnya. Itu lebih dekat kepada kebaikan daripada hati yang sakit yang membutuhkan pengobatan; karena penyakit dapat menyebabkan kematian, dan hati orang munafik bisa mati.

Oleh karena itu, kita mendapati bahwa orang musyrik dalam kekerasannya terhadap Islam dan Rasulullah ﷺ, pada suatu saat bisa saja beriman dan kebenaran menjadi jelas baginya dan rahasia-rahasia terungkap baginya, sehingga ia segera masuk Islam. Dan sejauh mana ia dulu keras dan kasar terhadap Islam, ia menjadi penyayang dan mulia terhadap kaum muslimin.

Contoh terdekat: keislaman Umar radhiyallahu ‘anhu. Umar pernah membawa pedang dan bertanya: “Di mana Muhammad?” Dikatakan kepadanya: “Mengapa?” Dia menjawab: “Aku ingin membunuhnya, karena ia telah merendahkan impian-impian kami, memecah belah persatuan kami, dan berkata begini dan begitu.” Dikatakan kepadanya: “Pelan-pelan! Pergilah dan lihatlah saudara perempuanmu dan suaminya di rumahmu.”

Dia berkata: “Apa yang terjadi di rumahku?!” Mereka menjawab: “Saudara perempuanmu dan suaminya telah pindah agama.” Maka ia kembali dari jalannya menuju rumah saudara perempuannya dan mendengar gumaman. Ketika mereka merasakan kehadirannya, pembaca (Al-Quran) bersembunyi. Dia masuk dan lembaran-lembaran (Al-Quran) berada di tangan saudara perempuannya. Dia berkata: “Berikan aku lembaran-lembaran itu.” Saudara perempuannya menjawab: “Sesungguhnya engkau najis, dan ini adalah kitab Allah yang tidak disentuh kecuali oleh orang-orang yang suci.” Maka ia menampar pipinya dengan tangannya yang memakai cincin, sehingga darah keluar dari wajahnya. Kemudian ia merasa kasihan melihat darah itu dan berkata: “Tunjukkan kepadaku lembaran-lembaran itu dan aku tidak akan menunjukkan kepadamu kecuali kebaikan.” Saudara perempuannya berkata: “Pergilah dan mandilah terlebih dahulu, kemudian aku akan memberikan lembaran-lembaran itu kepadamu.” Maka ia pergi dan mandi, kemudian membaca lembaran dari kitab Allah. Tiba-tiba ia berubah dari musuh bebuyutan para sahabat Rasulullah menjadi seorang mukmin yang mencintai mereka. Allah menanamkan iman dalam hatinya, membuka penutup dari hatinya, dan membuka selubung dari penglihatannya. Cahaya bergerak dalam hatinya, dan ia melihat dengan mata dan hati nuraninya hakikat perkara. Lalu keluarlah orang yang tadinya bersembunyi dan berkata: “Apa yang engkau inginkan, wahai Umar?” Dia menjawab: “Tunjukkan kepadaku di mana Muhammad.” Maka ia pergi bersamanya dan mengetuk pintu rumah Al-Arqam bin Abi Al-Arqam. Mereka bertanya: “Siapa?” Dia menjawab: “Umar.” Maka semua orang yang berada di rumah bersama Rasulullah ﷺ terkejut. Rasulullah ﷺ berkata: “Izinkan dia masuk. Jika dia datang untuk kebaikan, dia akan mendapatkannya. Dan jika dia datang untuk selain itu, Allah akan melindungi kalian darinya.” Maka dua orang membawanya masuk sambil memegang lengannya karena takut terhadap Rasulullah, hingga ia duduk di hadapan Rasulullah. Lalu Rasulullah ﷺ memegang jubahnya dan menariknya, seraya berkata: “Tidakkah sudah waktunya bagimu untuk beriman, wahai Umar?” Maka Umar pun mengucapkan dua kalimat syahadat di hadapan Rasulullah ﷺ. Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Mengapa kita tetap di sini? Mengapa kita tidak keluar ke Ka’bah dan melakukan tawaf, serta mengumumkan Islam?” Para muslim berkata: “Kami lemah.”

Maka ia berkata: “Tidak, demi Allah! Kita tidak akan bersembunyi setelah hari ini.” Lalu mereka keluar menuju Ka’bah sambil mengucapkan talbiyah, tahlil, dzikir kepada Allah, dan mengumumkan dua kalimat syahadat. Para salaf berkata: “Kami terus berada dalam kemuliaan sejak Umar masuk Islam.”

Jadi, Allah berfirman tentang orang-orang musyrik: “Allah telah mengunci hati mereka, pendengaran mereka, dan pada penglihatan mereka ada tutupan” [Al-Baqarah: 7], dan berfirman tentang orang-orang munafik: “Dalam hati mereka ada penyakit” [Al-Baqarah: 10].

Allah berfirman: “Dan di antara manusia ada yang mengatakan, ‘Kami beriman kepada Allah dan hari akhir,’ padahal mereka itu sebenarnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri tanpa mereka sadari. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakitnya itu” hingga firman-Nya: “Mereka itulah yang membeli kesesatan dengan petunjuk. Maka perdagangan mereka itu tidak beruntung dan mereka tidak mendapat petunjuk” [Al-Baqarah: 8-16]. Sebuah konteks yang panjang yang berakhir dengan transaksi yang rugi.

Orang-orang munafik ini membeli kesesatan dengan petunjuk.

“Membeli” artinya “mengganti”. Seorang penyair berkata: “Aku mengganti rambut yang tebal dengan kepala botak dan gigi putih dengan gusi tanpa gigi, seperti seorang muslim yang menjadi Nasrani.” Yaitu: mengganti Islam dengan Nasrani. Demikian pula orang-orang ini membeli kesesatan dengan petunjuk. Huruf “ba” masuk pada apa yang ditinggalkan. Engkau berkata: “Aku membeli buku dengan uang satu dirham”, maka satu dirham adalah nilai buku tersebut. “Aku membeli buku dengan pakaian”, keduanya adalah barang dagangan. Maka huruf “ba” digunakan pada sesuatu yang keluar dari tanganmu. Demikian pula orang-orang ini: “Mereka itulah yang membeli kesesatan dengan petunjuk. Maka perdagangan mereka itu tidak beruntung dan mereka tidak mendapat petunjuk” [Al-Baqarah: 16].

Makna Sabda Nabi: “Setiap Manusia Berangkat Pagi…”

Sabda Nabi Muhammad ﷺ: “Dan Al-Qur’an adalah hujjah (bukti) untukmu atau melawanmu,” menjelaskan kepada kita bahwa manusia dalam naungan Al-Qur’an ini dan dalam cahaya hujjah tersebut, ada dua kelompok: seseorang yang menghadap kepada Al-Qur’an dan mendapat penerangan darinya, maka dia termasuk kelompok pertama yaitu orang-orang yang mendapat petunjuk; atau seseorang yang berpaling darinya, atau mempermainkannya, atau lalai darinya, atau menjadikan kitab Allah di belakang punggungnya, maka mereka termasuk kelompok orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk sehingga perdagangan mereka tidak beruntung.

Dan di sini Nabi bersabda: “Setiap manusia berangkat pagi, lalu ada yang menjual dirinya…” Di akhir penjelasan Al-Qur’an tentang pembagian manusia menjadi tiga kelompok, disebutkan pada akhir transaksi: mereka membeli kesesatan dengan petunjuk. Dan di akhir hadits ini ada transaksi: “Setiap manusia berangkat pagi, lalu ada yang menjual dirinya.” Untuk apa? Hasilnya menjelaskan hal itu. Orang yang menjual dirinya kepada Allah berarti telah membebaskannya.

Allah Ta’ala berfirman: {Wahai orang-orang yang beriman! Maukah Aku tunjukkan kepadamu perdagangan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih?} [Ash-Shaff:10]. Ini adalah perdagangan, dan ini juga perdagangan. {Yaitu kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya} [Ash-Shaff:11]. Dan ini adalah transaksi kelompok pertama: orang-orang yang bertakwa. {Dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui * Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan ke tempat-tempat tinggal yang baik di dalam surga ‘Adn. Itulah kemenangan yang agung * Dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang mukmin} [Ash-Shaff:11-13].

Ketika kamu pergi ke pasar dengan sebuah barang, jika kamu mendapatkan harga yang sesuai, kamu akan menjualnya, jika tidak, kamu akan kembali membawanya ke rumahmu. Namun pasar di mana kamu menjadi barangnya, kamu tidak punya pilihan. Setiap hari matahari terbit dan terbenam adalah bagian dari hargamu di pasar ini. Dan setiap hari kamu membuat transaksi atas dirimu sendiri, lalu kepada siapa kamu menjualnya? “Maukah Aku tunjukkan kepadamu perdagangan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih?” “Yaitu kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah.”

Sebagian ulama mengatakan: di rumah setiap manusia ada dua bendera: bendera di tangan malaikat dari malaikat Ar-Rahman, dan bendera di tangan setan. Masing-masing mengajaknya. Jika dia pergi di bawah naungan bendera malaikat, maka dia menuju ketaatan kepada Allah. Dan jika dia pergi di bawah naungan bendera setan, maka dia menuju kemaksiatan, kita berlindung kepada Allah!

Jadi, orang yang menjual dirinya dan membebaskannya, dia menjualnya kepada Allah. Dan setiap perbuatan baik adalah ketaatan kepada Allah. Dan transaksi terbesar adalah dengan Allah: {Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, jiwa dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka} [At-Taubah:111].

Dengan demikian: dunia adalah pasar, manusia adalah barang, penjualan bersifat wajib, dan pembelinya adalah Ar-Rahman bagi mereka yang berada dalam ketaatan kepada Allah, dalam bentuk ketaatan apapun.

Sebagaimana diriwayatkan dari Nabi ﷺ: “Bahwa beliau sedang duduk, lalu lewatlah seorang pemuda yang kuat. Maka salah seorang yang duduk berkata: ‘Seandainya pemuda dan kekuatan ini di jalan Allah’ – yang dia maksud adalah jihad. Maka Nabi ﷺ bersabda: ‘Jika dia keluar berusaha untuk dirinya agar terjaga kesuciannya atau untuk keluarganya agar mencukupi mereka, maka dia berada di jalan Allah.'” Artinya: jika dia keluar sebagai pekerja untuk bekerja di pabriknya, atau keluar sebagai petani untuk bertani di ladangnya, atau keluar sebagai penjual untuk menjual di tokonya, atau keluar untuk mencari rezeki, dan menjaga diri dari meminta-minta kepada orang lain, maka dia berada di jalan Allah.

Oleh karena itu, Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Barangsiapa tidur dalam keadaan lelah karena pekerjaan tangannya, dia tidur dalam keadaan diampuni dosanya.”

Berdasarkan hal ini, siapa saja yang keluar di pagi hari berusaha dalam pekerjaan yang halal, maka dia dalam ketaatan kepada Allah, dan dia menjual dirinya untuk membebaskannya.

Sebagian Salaf berkata: Manusia di dunia adalah tawanan, dan dia harus bekerja untuk membebaskan dirinya. Ibnu Rajab menyebutkan bahwa di antara para Salaf ada yang membeli dirinya dari Allah dua atau tiga kali, dia menimbang dirinya dengan perak, lalu menyedekahkannya, dan mengeluarkan hartanya sebagai sedekah di jalan Allah, untuk membebaskan dirinya dari neraka.

Jadi, akhir hadits ini menjelaskan kepada kita sejauh mana Al-Qur’an menjadi hujjah bagi seorang hamba, dan sejauh mana Al-Qur’an menjadi hujjah yang melawannya.

Aku memohon kepada Allah agar memberi taufik kepada kami dan kalian semua untuk melakukan apa yang Dia cintai dan ridhai, dan menjadikan kami dan kalian termasuk Ahlul Qur’an, yang menghalalkan apa yang dihalalkannya, mengharamkan apa yang diharamkannya, beriman kepada ayat-ayat mutasyabihat-nya, dan mengikuti apa yang ada di dalamnya. Semoga Allah menjadikan kami dan kalian termasuk orang-orang yang Al-Qur’an menjadi hujjah untuknya, dan memberi syafaat kepada kita, dan menganugerahkan kepada kami dan kalian syafaat Nabi kita dan kekasih kita, Muhammad ﷺ, dan memasukkan kita ke telaganya, dan memberi kita minum darinya dengan minuman yang lezat dan menyegarkan yang tidak akan membuat kita haus setelahnya selamanya.

Semoga Allah memberikan shalawat, salam, dan keberkahan kepada hamba dan Rasul-Nya, Muhammad yang jujur dan terpercaya. Dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

 

 

HADITS KE-24

عَنْ أَبي ذرٍّ الغِفَارْي رضي الله عنه عَن النبي ﷺ فيمَا يَرْويه عَنْ رَبِِّهِ عزَّ وجل أَنَّهُ قَالَ: (يَا عِبَادِيْ إِنِّيْ حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِيْ وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمَاً فَلا تَظَالَمُوْا، يَا عِبَادِيْ كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ هَدَيْتُهُ فَاسْتَهْدُوْنِي أَهْدِكُمْ، يَا عِبَادِيْ كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ فاَسْتَطْعِمُونِي أُطْعِمْكُمْ، يَا عِبَادِيْ كُلُّكُمْ عَارٍ إِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُوْنِيْ أَكْسُكُمْ، يَا عِبَادِيْ إِنَّكُمْ تُخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعَاً فَاسْتَغْفِرُوْنِيْ أَغْفِرْ لَكُمْ، يَا عِبَادِيْ إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوْا ضَرِّيْ فَتَضُرُّوْنِيْ وَلَنْ تَبْلُغُوْا نَفْعِيْ فَتَنْفَعُوْنِيْ، يَا عِبَادِيْ لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوْا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فَيْ مُلْكِيْ شَيْئَاً. يَا عِبَادِيْ لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوْا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِيْ شَيْئَاً، يَا عِبَادِيْ لَوْ أنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوْا فِيْ صَعِيْدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُوْنِيْ فَأَعْطَيْتُ كُلَّ وَاحِدٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِيْ إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ المِخْيَطُ إَذَا أُدْخِلَ البَحْرَ، يَا عِبَادِيْ إِنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيْهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوَفِّيْكُمْ إِيَّاهَا فَمَنْ وَجَدَ خَيْرَاً فَليَحْمَدِ اللهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ) رواه مسلم.

Dari Abu Dzar al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hadits yang diriwayatkan dari Rabb-nya bahwa Dia berfirman, “Hai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku dan menjadikannya haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi. Hai hamba-hamba-Ku! Setiap kalian adalah orang yang sesat kecuali siapa yang Aku beri petunjuk, maka mintalah petunjuk kepada-Ku niscaya Aku beri kalian petunjuk. Hai hamba-hamba-Ku! Setiap kalian adalah lapar kecuali siapa yang Aku beri makan, maka mintalah makan kepada-Ku, pasti Aku beri kalian makan. Hai hamba-hamba-Ku! Setiap kalian adalah telajang kecuali siapa yang Aku beri pakaian, maka mintalah kepada-Ku pakaian, pasti Aku akan beri kalian pakaian. Hai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya kalian melakukan dosa di malam dan siang hari sementara Aku mengampuni dosa-dosa semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku, pasti Aku ampuni kalian. Hai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya kalian tidak akan sampai kepada bahaya-Ku lalu kalian membahayakan-Ku, dan tidak akan sampai kepada manfaat-Ku lalu kalian memberi-Ku manfaat. Hai hamba-hamba-Ku! Seandainya yang paling awal dan terakhir dari kalian baik jin dan manusia semuanya berada pada hati yang paling bertakwa salah seorang dari kalian, tentu tidak akan menambah kerajaan-Ku sedikitpun. Hai hamba-hamba-Ku! Seandainya yang paling awal dan terakhir dari kalian baik jin dan manusia semuanya berada pada hati yang paling durhaka salah seorang dari kalian, tentu tidak akan mengurangi kerajaan-Ku sedikitpun. Hai hamba-hamba-Ku! Seandainya yang paling awal dan terakhir dari kalian baik jin dan manusia semuanya berada di atas satu bukit, lalu semuanya meminta kepada-Ku, lalu Aku beri semua permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi sedikitpun apa yag ada di sisi-Ku, secuali sekedar seperti berkurangnya samudra jika jarum dimasukkan. Hai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya itu hanyalah amal-amal kalian yang Aku tulis untuk kalian kemudian Aku sempurnakan itu untuk kalian. Barangsiapa yang mendapati kebaikan hendaklah ia memuji Allah, dan barangsiapa yang mendapati selain itu janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri.” Diriwayatkan oleh Muslim.
[Shahih: Shahih Muslim (no. 2557)]

Terjemahan dan Penjelasan Hadits: “Sesungguhnya Aku Mengharamkan Kezaliman Atas Diri-Ku”

Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada yang paling mulia di antara para rasul, pemimpin generasi pertama dan terakhir, pemimpin dan nabi kita Muhammad ﷺ, beserta keluarga dan para sahabatnya.

Adapun selanjutnya: Dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi ﷺ dalam hadits yang beliau riwayatkan dari Tuhannya ‘Azza wa Jalla, bahwa Dia berfirman:

“Wahai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikannya haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi.

Wahai hamba-hamba-Ku! Kalian semua tersesat kecuali yang Aku beri petunjuk, maka mintalah petunjuk kepada-Ku, Aku akan memberi kalian petunjuk.

Wahai hamba-hamba-Ku! Kalian semua lapar kecuali yang Aku beri makan, maka mintalah makan kepada-Ku, Aku akan memberi kalian makan.

Wahai hamba-hamba-Ku! Kalian semua telanjang kecuali yang Aku beri pakaian, maka mintalah pakaian kepada-Ku, Aku akan memberi kalian pakaian.

Wahai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya kalian berbuat dosa pada malam dan siang hari, dan Aku mengampuni dosa-dosa semuanya, maka mohonlah ampunan kepada-Ku, Aku akan mengampuni kalian.

Wahai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya kalian tidak akan sampai pada kemudharatan-Ku lalu kalian membahayakan-Ku, dan kalian tidak akan sampai pada kemanfaatan-Ku lalu kalian memberi manfaat kepada-Ku.

Wahai hamba-hamba-Ku! Seandainya orang pertama dan terakhir dari kalian, manusia dan jin kalian, berada pada hati paling bertakwa dari seorang lelaki di antara kalian, hal itu tidak akan menambah kerajaan-Ku sedikit pun.

Wahai hamba-hamba-Ku! Seandainya orang pertama dan terakhir dari kalian, manusia dan jin kalian, berada pada hati paling jahat dari seorang lelaki di antara kalian, hal itu tidak akan mengurangi kerajaan-Ku sedikit pun.

Wahai hamba-hamba-Ku! Seandainya orang pertama dan terakhir dari kalian, manusia dan jin kalian, berdiri di satu tanah lapang, lalu meminta kepada-Ku, kemudian Aku memberikan kepada setiap orang apa yang dimintanya, hal itu tidak akan mengurangi apa yang ada di sisi-Ku kecuali seperti berkurangnya (air laut) karena jarum yang dicelupkan ke dalam laut.

Wahai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya itu hanyalah amal-amal kalian yang Aku hitung untuk kalian, kemudian Aku akan membalasnya dengan sempurna. Barangsiapa mendapatkan kebaikan, hendaklah dia memuji Allah, dan barangsiapa mendapatkan selain itu, janganlah dia mencela kecuali dirinya sendiri.”

Diriwayatkan oleh Muslim.

Sekilas Tentang Perawi Hadits: Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu

Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, sebagaimana disebutkan tentangnya: “Orang yang paling jujur yang pernah dipikul bumi dan dinaungi langit.”

Dia termasuk orang yang paling zuhud (sederhana) terhadap dunia radhiyallahu ‘anhu. Banyak orang yang menzaliminya terkait urusan dunia, dan mereka menjadikan kezuhudannya sebagai dalih untuk prinsip-prinsip yang rusak.

Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu adalah seorang yang zuhud terhadap dunia dan tidak memiliki anak. Dia merasa cukup dengan apa yang dimilikinya. Berapa banyak orang yang telah mengeluarkan apa yang dimilikinya untuk Allah dan Rasul-Nya. Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu datang dengan semua yang dimilikinya kepada Rasulullah ﷺ dan tidak menyisakan apa pun untuk keluarganya. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya: “Wahai Abu Bakar, apa yang engkau tinggalkan untuk keluargamu?” Dia menjawab: “Aku meninggalkan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya.” Namun Abu Bakar tidak dituduh dengan tuduhan yang ditujukan kepada Abu Dzar.

Tetapi sebagian orang melihat dalam perjalanan hidupnya hal yang sesuai dengan jalan mereka, lalu mereka membuat klaim-klaim atasnya. Kita heran, mengapa mereka meninggalkan semua sahabat Rasulullah yang memiliki rumah, tanah, perdagangan, dan harta melimpah, dan justru datang kepada Abu Dzar?!

Utsman radhiyallahu ‘anhu, seorang khalifah yang lurus, mempersiapkan pasukan dalam kesulitan dari hartanya sendiri. Mengapa mereka tidak mengikuti teladan Utsman dan mencari dunia dari cara yang halal dan menggunakannya di jalan Allah?

Ibnu Auf, ketika perdagangannya datang, bersedekah dengan unta beserta muatannya. Ketika dia diberi keuntungan 100%, dia berkata: “Saya memiliki kelebihan sepuluh kali lipat.” Para pedagang berkata kepadanya: “Kami adalah pedagang Madinah dan tidak ada orang yang tidak hadir yang memberikan lebih dari dua kali lipat.” Dia menjawab: “Ini di jalan Allah, dan kebaikan (dibalas) dengan sepuluh kali lipatnya.”

Mengapa mereka tidak menjadikan Ibnu Auf, pedagang besar itu, sebagai teladan dan tidak menjadikan Utsman sebagai contoh? Mengapa mereka tidak menjadikan Az-Zubair sebagai contoh, yang memiliki empat istri, dan keempat istri tersebut mendapat bagian seperdelapan, dan warisan masing-masing istri mencapai ratusan ribu dinar? Dia memiliki rumah dan tanah di Madinah, Mesir, Irak, dan Syam. Mengapa mereka tidak menjadikan mereka sebagai teladan dan justru datang kepada Abu Dzar?

Cukuplah bagi kita bahwa dia adalah orang yang paling jujur ucapannya sebagaimana disaksikan oleh Rasulullah ﷺ, yang bersabda: “Semoga Allah merahmati Abu Dzar, dia hidup sendirian dan akan mati sendirian.”

Ketika terjadi sesuatu antara dia dan Muawiyah radhiyallahu ‘anhum di Syam, dia mengadu kepada Utsman radhiyallahu ‘anhu. Utsman memanggilnya, lalu dia datang ke Madinah atas permintaan Utsman radhiyallahu ‘anhu. Kemudian dia ingin berada jauh (dari Madinah) karena Nabi ﷺ pernah berkata kepadanya: “Jika bangunan telah mencapai Sal’, keluarlah dari Madinah.” Maka dia pergi ke Ar-Rabadzah dan tinggal di sana, dan di sanalah dia wafat radhiyallahu ‘anhu.

Bagian-bagian Wahyu

Imam yang mulia dan sahabat yang agung ini meriwayatkan kepada kita dari Nabi Muhammad ﷺ dengan berkata: “(seperti yang diriwayatkan dari Tuhannya)”. Di sini para ulama hadits dan terminologi berhenti pada ungkapan ini, karena ungkapan ini termasuk dalam bagian yang disebut: Hadits Qudsi, yaitu hadits yang dinisbatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Beberapa orang bertanya: Bukankah segala sesuatu dari Al-Qur’an, hadits Nabi, hadits Qudsi, dan kitab-kitab terdahulu semuanya berasal dari Allah? Seperti yang disebutkan tentang Sunnah Nabi: {Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut keinginannya. Tidak lain (Al-Qur’an itu) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)} [An-Najm:3-4]?

Mereka menjawab: Wahyu yang disampaikan Rasulullah ﷺ kepada kita terbagi menjadi tiga bagian:

Bagian Pertama: Yang dinisbatkan kepada Nabi ﷺ, yaitu: Sunnah yang suci. Meskipun pada dasarnya ini adalah wahyu dari Allah, namun Rasulullah diberi wewenang untuk mengungkapkannya dengan ucapannya sendiri dan dengan gaya kenabian yang mulia.

Bagian Kedua: Al-Qur’an Al-Karim, yang berasal dari Allah, namun tidak seorang pun berhak mengubah cara penyampaiannya, dan tidak boleh diriwayatkan berdasarkan maknanya saja. Syaratnya adalah: harus diturunkan oleh Jibril ‘alaihis salam dari Allah kepada Rasul-Nya.

Bagian Ketiga: Hadits Qudsi, yang merupakan perantara antara Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Terkadang Jibril membawanya, terkadang Nabi ﷺ melihatnya dalam mimpi, terkadang dihembuskan ke dalam hatinya, atau terkadang diilhamkan kepadanya. Semua ini termasuk bagian Hadits Qudsi.

Apa perbedaan antara ketiganya? Mereka menjelaskan:

Adapun hadits-hadits Nabi yang dikenal dengan Sunnah yang suci, itu adalah: apa yang dikatakan Nabi ﷺ secara langsung, seperti sabdanya: “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas”, dan sabdanya: “Sesungguhnya penciptaan salah seorang dari kalian dikumpulkan dalam perut ibunya”, dan: “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung niatnya”. Semua ini dikatakan oleh beliau ﷺ dan dinisbatkan kepadanya.

Adapun Al-Qur’an: adalah apa yang diturunkan oleh Jibril dari Allah kepada Rasul-Nya.

Sedangkan Hadits Qudsi adalah: apa yang diwahyukan maknanya dan diserahkan kepada Rasulullah ﷺ untuk menjelaskannya, tetapi ketika menyampaikannya kepada manusia, beliau berkata: “(dari Tuhanku)”, atau: “(dengan apa yang diperintahkan Tuhanku kepadaku)”, atau “(Tuhanku mewahyukan kepadaku)”, atau “(dari Tuhan Yang Maha Perkasa)”, atau “(dari Allah Ta’ala)”. Artinya: ketika Rasulullah ﷺ berbicara dengan Hadits Qudsi, beliau menyandarkan riwayat itu kepada Allah, sebagaimana sahabat menyandarkan riwayat dalam Sunnah kepada Rasulullah. Rasulullah berkata: Allah Ta’ala berfirman demikian.

Bentuk-bentuk Datangnya Wahyu kepada Rasulullah

Perbedaan antara Al-Qur’an dan Hadits Qudsi

Pertama: Dari segi sumbernya, untuk Al-Qur’an: Harus dibawa oleh Jibril dari Allah kepada Rasul-Nya. Para ulama mengatakan: Wahyu dari segi definisinya lebih umum daripada harus dibawa oleh malaikat, karena wahyu dalam bahasa adalah penyampaian informasi secara tersembunyi.

Ketika Rasulullah ﷺ ditanya: “Bagaimana wahyu datang kepadamu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Terkadang wahyu datang kepadaku seperti suara lonceng, lalu wahyu itu menguasaiku kemudian terputus dariku dan aku telah memahami apa yang dikatakannya. Dan terkadang malaikat menjelma kepadaku dalam bentuk seorang laki-laki.”

Untuk bentuk pertama, beliau bersabda: “Dan itu adalah yang paling berat bagiku.” Sedangkan untuk bentuk kedua, beliau bersabda: “Terkadang malaikat datang kepadaku dalam bentuk seorang laki-laki, lalu aku menerima darinya.”

Para ulama menyebutkan beberapa kondisi datangnya wahyu: bisa melalui mimpi, bisa diilhamkan ke dalam hati, dan bisa diilhamkan ke dalam jiwa. Namun mereka sepakat bahwa Al-Qur’an tidak diterima melalui mimpi, ilham, atau ilham ke dalam jiwa. Al-Qur’an harus diterima melalui perantara malaikat: baik datang seperti suara lonceng, atau malaikat datang dalam bentuk laki-laki dan beliau mengetahui bahwa itu adalah Jibril, lalu Jibril menyampaikan Al-Qur’an kepadanya.

Adapun bentuk-bentuk wahyu lainnya, bisa datang melalui ilham dan diilhamkan ke dalam jiwa. Ilham ke dalam jiwa ini terkadang juga bisa terjadi pada sebagian hamba Allah yang saleh yang diilhami Allah dengan kebenaran.

Dalam sebuah kisah, Nabi ﷺ pernah mengutus sebuah pasukan kecil (sariyyah). Mereka tiba pada malam hari dan singgah di perkampungan Arab. Mereka meminta jamuan sebagaimana kebiasaan orang Arab. Penduduk kampung berkata: “Kalian datang dari seorang laki-laki yang pindah agama (maksudnya: Nabi Muhammad), maka tidak ada sesuatu pun untuk kalian dari kami.”

Maka pasukan itu pergi dari mereka. Ketika mereka singgah tidak jauh dari kampung tersebut, Allah mengirimkan seekor kalajengking kepada pemimpin kampung itu sehingga menyengatnya. Lalu salah seorang dari penduduk kampung itu datang kepada pasukan Muslim dan bertanya: “Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah (mengobati dengan bacaan)?” Mereka menjawab: “Ya.” Orang itu berkata: “Pemimpin kampung telah disengat kalajengking.”

Pasukan Muslim menjawab: “Tidak ada ruqyah untuk kalian sampai kalian memberi kami upah.” Maka penduduk kampung memberikan sekawanan domba kepada mereka. Salah seorang dari pasukan Muslim membacakan surat Al-Fatihah kepada pemimpin kampung, dan tiba-tiba dia sembuh seolah-olah tidak pernah terkena apa pun. Lalu pasukan Muslim datang dengan menggiring domba-domba tersebut.

Teman-teman mereka bertanya: “Apa ini yang kamu bawa?” Dia menjawab: “Aku meruqyah pemimpin kampung untuk mereka.” Mereka bertanya: “Apa yang kamu lakukan?” Dia menjawab: “Aku membacakan surat Al-Fatihah.” Mereka berkata: “Bagaimana kamu mengambil upah dari bacaan kitab Allah?” Mereka berselisih tentang pengambilan upah, “Apakah kita akan membaginya dan memakannya?” Kemudian mereka berkata: “Kita tidak akan memakannya sampai kita kembali kepada Rasulullah dan bertanya kepadanya.”

Mereka menjaga domba-domba itu dan pergi ke Madinah. Mereka menceritakan kejadian tersebut kepada Rasulullah. Beliau bersabda: “Sesungguhnya yang paling berhak kalian ambil upahnya adalah Kitab Allah. Bagilah domba-domba itu dan berikan juga bagian untukku bersama kalian.” Kemudian beliau bertanya kepada orang yang meruqyah: “Apa yang kamu bacakan?” Dia menjawab: “Aku membacakan Al-Fatihah.” Beliau bertanya: “Bagaimana kamu tahu bahwa itu adalah ruqyah?” Dia menjawab: “Sesuatu yang diilhamkan ke dalam jiwaku.”

Maksudnya, dengan perasaan ini, dia menemukan kelegaan dan merasa tenang dengannya. Lalu dia membacakan Al-Fatihah dan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabulkan doanya.

Jika seseorang dari umat biasa saja bisa diilhamkan ke dalam jiwanya sesuatu yang sesuai dengan kebenaran, maka pemimpin seluruh makhluk, pembawa risalah, tentu lebih layak mendapatkannya, “Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut keinginan hawa nafsunya.” [An-Najm: 3]

Perbedaan antara Al-Quran dan Hadits Qudsi

Al-Quran berbeda dari Hadits Qudsi dalam hal-hal berikut:

  • Al-Quran harus disampaikan oleh Jibril, sedangkan Hadits Qudsi tidak mensyaratkan hal tersebut.
  • Al-Quran tidak boleh diriwayatkan berdasarkan maknanya saja, sedangkan Hadits Qudsi dapat diriwayatkan berdasarkan maknanya.
  • Al-Quran lafadznya merupakan kalam Allah, sedangkan Hadits Qudsi tidak harus lafadznya langsung dari kalam Allah.
  • Al-Quran tidak boleh disentuh kecuali oleh orang-orang yang suci, sedangkan Hadits Qudsi tidak mensyaratkan hal tersebut.
  • Al-Quran merupakan rukun dalam shalat seperti Al-Fatihah atau lainnya, sedangkan Hadits Qudsi tidak sah digunakan dalam shalat, bahkan mungkin jika disengaja dapat membatalkan shalat.
  • Al-Quran tidak boleh dijual menurut pendapat yang tidak memperbolehkan penjualannya, sedangkan Hadits Qudsi berbeda dengan hal tersebut.
  • Dalam membaca Al-Quran, setiap huruf bernilai sepuluh kebaikan, sedangkan Hadits Qudsi berbeda dengan hal tersebut.
  • Barangsiapa yang mengingkari satu huruf saja dari Al-Quran maka ia kafir, sedangkan jika seseorang mengingkari seluruh Hadits Qudsi dan mengatakan bahwa sanadnya tidak shahih, maka ia tidak dianggap kafir.
  • Al-Quran harus diriwayatkan secara mutawatir dari Rasulullah ﷺ hingga sampai kepada kita, sedangkan Hadits Qudsi tidak mensyaratkan hal tersebut, bisa saja sebuah Hadits Qudsi memiliki sanad yang lemah.

Jadi, itulah perbedaan antara Hadits Qudsi yang dinisbatkan kepada Allah ﷻ melalui riwayat Nabi-Nya, dan Al-Quran yang diturunkan Allah ﷻ kepada Rasul-Nya ﷺ.

Adapun Hadits Nabawi adalah yang diriwayatkan oleh sahabat yang mendengarnya dari Rasulullah, yang mengatakan: “Rasulullah bersabda begini”. Dengan demikian, sunnah terdiri dari perkataan, perbuatan, dan persetujuan. Sebagian ulama menambahkan akhlak Rasulullah ﷺ.

Di sini, Abu Dzar menyampaikan kepada kita dari Rasulullah ﷺ apa yang beliau riwayatkan dari Tuhannya. Jadi, hadits ini termasuk hadits yang disebut Hadits Qudsi.

Hadits-hadits Qudsi telah dikumpulkan oleh Akademi Ilmiah di Kairo. Sebagian ulama mengatakan bahwa yang shahih berjumlah seratus hadits, sedangkan Akademi mengumpulkan lebih dari tiga ratus hadits berdasarkan apa yang terdapat dalam kitab-kitab sunnah, baik dari Shahih Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, maupun Muwatha’ Imam Malik.

Semua kitab sunnah, sebagaimana meriwayatkan Sunnah Nabawi, juga meriwayatkan Hadits-hadits Qudsi di dalamnya. Meskipun Hadits Qudsi bersifat suci dan diriwayatkan dari Allah ﷻ, namun tetap diriwayatkan dari Allah ﷻ oleh Rasulullah ﷺ, sehingga dikumpulkan dengan sunnah Nabi ﷺ.

Hadits Tentang Pengharaman Kezaliman dan Penerapannya dalam Realitas Umat Islam

Para ulama berpendapat bahwa hadits ini bersifat komprehensif dan menyeluruh, dan merupakan salah satu hadits yang paling menonjol dalam menjelaskan luasnya karunia Allah, rahmat-Nya, dan kasih sayang-Nya kepada hamba-hamba-Nya. Hadits ini dapat dilihat dari segi gaya bahasa dan metodologinya.

Keindahan Retorika dalam Panggilan Ilahi: “Wahai Hamba-Hamba-Ku!”

Mengenai gaya bahasanya: Hadits ini dimulai dengan ungkapan “Wahai hamba-hamba-Ku!” (يا عبادي). Jika kita menyimak panggilan ini dan merenungkan maknanya, maka akan tampak bagi kita hal-hal berikut:

“Ya” (يا) adalah kata seru untuk memanggil. Orang juga bisa memanggil dengan “hamzah” (أ) seperti: “Azaid!” atau dengan “ha” (هـ) seperti: “Hazaid!”. Kata “ya” (يا) digunakan untuk memanggil orang yang jauh, “hamzah” (أ) untuk yang dekat, dan “ha” (هـ) untuk yang berada di tengah-tengah. Orang yang jauh dipanggil dengan “ya” (يا) agar suara dapat memanjang dan sampai kepada orang yang berada jauh darimu.

Jauh di sini bisa berarti jauh secara tempat atau jauh secara kedudukan. Jika seseorang memiliki kedudukan yang tinggi, maka kamu tidak akan mengatakan kepadanya: “Apemipin kami” atau “Araja kami”, tetapi: “Wahai pemimpin kami”, “Wahai raja kami”, dan kamu memanjangkan suara sebagai penghormatan kepadanya karena tingginya kedudukannya. Jika seseorang berada di sampingmu dan kamu berkata: “Wahai saudaraku”, kamu menjadikan kedudukan yang tinggi dan mulia itu seperti jarak yang jauh, dan kamu menggunakan “ya” (يا) dalam panggilan karena tingginya kedudukannya bagimu.

Di antara kemuliaan kedudukan adalah: kasih sayang, rahmat, dan kecintaan kepada kebaikan. Kita menemukan gaya bahasa ini berulang dalam Kitab Allah; seperti Ibrahim ‘alaihissalam kepada ayahnya: “Wahai ayahku” (يا أبتِ), dan semua itu dalam konteks kasih sayang kepada ayahnya dan belas kasihan kepadanya. Demikian juga Nuh ketika memanggil anaknya, dan Luqman ketika menasihati anaknya, dalam semua itu diulang-ulang: “Wahai anakku” (يا بني), bukan seperti yang dikatakan sebagian orang sebagai ungkapan kenikmatan dengan kata kebapakan atau kebangsawanan atau penghambaan, tetapi untuk menunjukkan kasih sayang, rahmat, dan belas kasihan.

“Wahai hamba-hamba-Ku!” – Panggilan ini diulang dalam hadits ini sebanyak sepuluh kali, dan setiap kalimat menunjukkan kelembutan, kasih sayang, dan rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Panggilan pertama “Wahai hamba-hamba-Ku!” adalah peringatan; seolah-olah Allah berkata: Dengarkanlah, simaklah apa yang Aku katakan, hadapkanlah diri kalian kepada-Ku dan mendekatlah kepada-Ku karena kalian adalah hamba-hamba-Ku.

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan rahmat-Nya, kasih sayang-Nya, dan kelembutan-Nya, mengajarkan dan memperingatkan kita dari kezaliman.

Allah Mengharamkan Kezaliman Atas Diri-Nya

Allah ﷻ berfirman, dan Dia adalah Raja Yang Maha Kuasa, Maha Perkasa, yang di tangan-Nya segala urusan makhluk, dan Dia tidak ditanya tentang apa yang Dia perbuat, Dia berfirman: “Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku,” meskipun tidak ada kezaliman yang dapat diarahkan kepada-Nya. Karena kezaliman adalah: meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya, atau tindakan pemilik terhadap apa yang bukan miliknya.

Jika kezaliman berarti meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya, maka Allah ﷻ tidak meletakkan apapun kecuali pada tempatnya yang tepat.

Dan jika kezaliman adalah tindakan manusia terhadap apa yang bukan miliknya, maka Allah memiliki seluruh alam semesta, dan setiap tindakan Allah adalah terhadap milik-Nya dan ciptaan-Nya di manapun mereka berada.

Oleh karena itu, tidak ada kezaliman yang dapat diarahkan kepada Allah, dan tidak perlu ada diskusi tentang hal itu. Tetapi apakah kezaliman mungkin terjadi dalam hak Allah atau tidak mungkin? Allah memberitahu kita: “Sesungguhnya Aku mengharamkan” artinya: Aku melarang dan menyucikan diri-Ku dari berbuat zalim, meskipun Dia tidak ditanya tentang apa yang Dia lakukan.

Pengharaman Saling Menzalimi di Antara Hamba-Nya

“Dan Aku menjadikannya haram di antara kalian,” mengapa? Karena mereka adalah hamba-hamba-Nya. Jika Dia tidak menzalimi, dan jika kezaliman terjadi dari-Nya, itu hanya akan menimpa hamba-hamba-Nya; tetapi Dia tidak menzalimi hamba-hamba-Nya karena Dia menyayangi mereka, maka bagaimana Dia dapat menerima dari yang lain untuk menzalimi mereka?! Kemudian Dia berfirman: “Maka janganlah kalian saling menzalimi,” dengan bentuk yang menunjukkan intensitas, karena sebagian kezaliman mungkin terjadi tanpa disadari. Dan dalam riwayat lain: “Maka janganlah kalian saling menzalimi,” tanpa penekanan, artinya: janganlah sebagian dari kalian menzalimi sebagian yang lain.

Jika kita berhenti pada seruan pertama ini, yaitu: larangan kezaliman di antara makhluk, dan kezaliman adalah: meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya, atau yang biasa diistilahkan di kalangan manusia: kezaliman adalah pelanggaran terhadap hak-hak orang lain, dan tindakan terhadap milik orang lain tanpa izin mereka.

Para ulama pendidikan, bimbingan, dan hukum berkata: Tidak ada umat yang binasa kecuali di bawah cambuk kezaliman, dan tidak ada musibah yang menimpa suatu umat, tidak ada penyakit, bencana, atau kepunahan akhir kecuali karena kezaliman.

Mereka juga berkata: Penghapusan kezaliman telah dikenal dalam sejarah selama ribuan tahun, dan seluruh dunia memperingatkan tentang kezaliman dan menghindarinya. Beberapa raja membuat jendela yang mereka tulisi: “Jendela Kezaliman”, dan setiap orang yang memiliki keluhan tentang kezaliman dari pegawai, pelayan, atau siapa pun yang memiliki kekuasaan atau otoritas, menuliskan keluhannya dan melemparkannya ke jendela itu; karena para pegawai mereka tidak menyampaikan kezaliman rakyat kepada raja, maka raja sendiri yang menangani langsung.

Sikap Rasulullah Terhadap Kezaliman

Islam datang dan Rasulullah ﷺ menjelaskan kepada kita, Al-Quran menjelaskan kepada kita bahwa: “Kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat”; jika demikian, maka yang paling utama memperhatikan masalah kezaliman dan keadilan adalah: seorang Muslim; karena Allah ﷻ memberitahunya bahwa Dia telah memuliakan dan mengharamkan kezaliman atas diri-Nya sendiri dan menjadikannya haram di antara hamba-hamba-Nya dan melarang mereka melakukan itu: “Maka janganlah kalian saling menzalimi”.

Kita mengetahui apa yang terjadi dalam sejarah Islam terkait keadilan, dan contoh pertama keadilan terjadi pada masa pemimpin umat manusia (Rasulullah ﷺ), yaitu ketika beliau berlindung kepada Allah dari menzalimi atau dizalimi, atau berbuat sewenang-wenang atau diperlakukan sewenang-wenang.

Dalam salah satu posisi paling kritis dalam sejarah Islam di medan perang Badar, kekuatan musuh dua kali lipat kekuatan kaum muslimin, dan kaum muslimin keluar hanya untuk mengambil kafilah tanpa kekuatan senjata. Nabi ﷺ mengatur barisan kaum muslimin untuk berhadapan antara kekuatan kebenaran dengan kekuatan kebatilan, kekuatan Islam dengan cahayanya dan kekuatan kekufuran dan kemusyrikan dengan kegelapan dan kesesatannya. Nabi ﷺ menyamakan barisan kaum muslimin seperti barisan dalam shalat agar rapat: “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh” [Ash-Shaff:4].

Disebutkan dalam Sirah bahwa beliau meluruskan seorang pria dengan tongkat di tangannya seperti ini di perutnya, maka orang itu berkata: “Engkau menyakitiku wahai Rasulullah!” Maka Rasulullah ﷺ membuka perutnya dan memberikan tongkat kepadanya, dan berkata kepadanya: “Balaslah aku untuk dirimu”.

Adalah hak Rasulullah ﷺ untuk meluruskan barisan, dan jika di tempatnya ada pemimpin lain dalam pertempuran seperti ini atau prajurit mana pun yang mengatakan kata-kata seperti ini, mungkin dia akan menampar wajahnya, (karena) kita tidak berada dalam waktu bercanda, tetapi Rasulullah ﷺ dalam posisi ini membuka perutnya dan memberinya tongkat, dan berkata kepadanya: “Ambillah hakmu dariku.” Lalu orang itu menunduk ke perut Rasulullah ﷺ dan menciumnya, lalu berkata kepadanya: “Inilah batasmu!” Beliau bertanya: “Benarkah begitu, wahai Rasulullah?” Dia menjawab: “Ini tipu daya! Apa yang mendorongmu melakukannya?” Dia berkata: “Wahai Rasulullah! Situasinya seperti yang Anda lihat antara hidup dan mati, maka aku ingin akhir hubunganku dengan dunia ini adalah bersamamu, wahai Rasulullah.”

Yang penting bagi kita: bahwa Rasulullah ﷺ menyerahkan dirinya kepada salah seorang sahabatnya dalam salah satu situasi dan berkata kepadanya: “Ambillah hakmu dariku”. Adakah contoh keadilan yang melebihi ini? Tidak, demi Allah! Teks-teks yang banyak darinya ﷺ tentang peradilan, kesaksian, dan peringatan terhadap kesaksian palsu dan lain sebagainya sangat banyak.

Setelah beliau datanglah Khulafaur Rasyidin, dan datanglah Umar yang berbicara dan berkhotbah kepada seluruh umat, dan mengurusi sendiri permasalahan kezaliman, sampai-sampai dia berkata: “Jika seekor kambing di tepi sungai mematahkan kakinya, maka Umar bertanggung jawab atas itu.” Dia mengikuti orang-orang di malam hari, dan mendengar seorang wanita tua mengeluh lalu bertanya kepadanya: “Bagaimana sikap Umar terhadap kalian?” Dia menjawab: “Umar, semoga Allah tidak memberinya kebaikan.” “Mengapa?” “Karena kami kelaparan dan dia tidak peduli dengan kami!” Dia berkata: “Bagaimana Umar bisa tahu tentangmu?” Dia menjawab: “Bagaimana dia bisa menjadi pemimpin atas manusia dan tidak mengetahui tentang sebagian individu?” Setelah dia pergi dan membawakan uang dan makanan untuknya, dia berkata: “Juallah kepadaku kezalimanmu terhadap Umar besok.” Dia bertanya: “Mengapa?” Dia menjawab: “Aku khawatir dia dari api neraka.”

Sikap Najasyi Terhadap Kezaliman pada Sahabat

Raja Habasyah (Ethiopia) adalah seorang Nasrani yang belum menerima dakwah. Meskipun demikian, Nabi ﷺ menyatakan keadilannya dengan bersabda: “Sesungguhnya di Habasyah ada seorang raja yang adil yang tidak menzalimi siapapun di wilayahnya, dan saya berpendapat agar kalian pergi kepadanya.” Maka para muslim pun pergi kepadanya, dan kesaksian Rasulullah tentang raja Habasyah terbukti.

Setelah kaum muslimin tinggal di sana, kaum Quraisy mengetahui siapa yang telah sampai kepada raja. Lalu mereka mengutus Amr bin Ash yang merupakan salah satu orang Arab yang cerdik. Ia adalah teman Najasyi yang biasa membawakan hadiah dan barang-barang mewah dari Mekah. Amr datang dan masuk menemui raja lalu bersujud kepadanya sesuai kebiasaannya. Kemudian raja bertanya: “Ada apa denganmu wahai Amr?” Amr menjawab: “Ada beberapa orang yang telah berpindah agama, mereka tidak berada pada agama kami dan tidak pula masuk ke dalam agama Anda. Mereka datang ke negeri Anda untuk membuat kerusakan di dalamnya. Kaum kami telah mengutus saya dengan membawa hadiah-hadiah kepada Anda agar Anda mengembalikan mereka kepada kami.”

Apakah raja bergembira dengan hadiah-hadiah tersebut? Tidak. Bahkan raja berkata: “Tidak, demi Allah. Kaum yang telah berlindung kepadaku dan sampai ke negeriku, aku tidak akan menyerahkan mereka kepada kalian sebelum aku bertanya kepada mereka. Tunggulah sampai aku mendatangkan mereka dan menanyai mereka, dan mengetahui apa yang ada pada mereka.”

Inilah inti peradilan yang diajarkan Nabi ﷺ kepada Ali ketika mengutusnya ke Yaman sebagai hakim. Ali berkata: “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku tidak mengetahui cara mengadili.” Nabi menjawab: “Jika ada orang yang mengadu kepadamu, janganlah engkau memutuskan hukum untuknya sampai engkau mendengar dari pihak lawannya yang kedua.” Ali berkata: “Demi Allah, sejak saat itu aku mengetahui cara mengadili.”

Di sini, raja didatangi oleh temannya dengan hadiah-hadiah agar menyerahkan orang-orang yang tidak masuk ke dalam agamanya dan lari dari agama kaum mereka. Artinya, mereka tidak berada di pihak ini ataupun itu. Ketika mereka datang dan situasi menjadi genting, Ja’far berkata kepada mereka: “Jangan ada yang berbicara, akulah juru bicara kalian hari ini.”

Ketika mereka hendak masuk, Amr sedang duduk di samping Najasyi. Amr berkata: “Lihatlah mereka, mereka tidak akan bersujud kepadamu dan tidak akan menghormatimu,” karena ia tahu bahwa seorang muslim tidak bersujud kecuali kepada Allah. Ketika mereka masuk dan tidak bersujud, raja bertanya: “Mengapa kalian tidak bersujud seperti orang-orang lain?” Ja’far menjawab: “Kami dilarang untuk bersujud kepada selain Allah.” Raja bertanya: “Apa urusan kalian?” Ja’far menjawab: “Kami dahulu…” Lalu ia menggambarkan kondisi orang Arab dan apa yang mereka alami dari kezaliman, permusuhan, kekeringan, kelaparan, dan pemutusan hubungan kekeluargaan, serta orang kuat memakan yang lemah. Hingga ia berkata: “Kemudian Allah mengutus seorang laki-laki dari kalangan kami yang kami kenal kelahiran, pertumbuhan, dan nasabnya. Ia memerintahkan kami kepada kebaikan, melarang kami dari kemungkaran, memerintahkan kami untuk menyambung silaturahmi, memerintahkan kami untuk shalat,” dan seterusnya.

Raja bertanya: “Apakah engkau memiliki sesuatu dari apa yang dibawanya?” Maka Ja’far membacakan kepadanya sebagian dari surah Thaha. Hal itu membuat Amr bin Ash kesal, lalu ia memberi isyarat kepada raja dengan berkata: “Tanyakan kepadanya apa yang mereka katakan tentang Isa.” Lihatlah hasutan ini, begitulah selalu musuh-musuh fitrah, mereka melihat titik-titik kelemahan. Maka raja bertanya: “Apa yang dikatakan oleh sahabat kalian tentang Isa?” Ja’far menjawab: “Ia mengatakan bahwa Isa adalah hamba Allah dan rasul-Nya, dan kalimat-Nya yang disampaikan kepada Maryam, serta ruh dari-Nya.” Lalu Ja’far membacakan kepadanya sebagian dari surah Maryam.

Maka raja yang adil itu pun menunduk ke tanah dan mengambil sedikit jerami, lalu berkata: “Demi Allah! Apa yang dibawa oleh sahabat kalian tidak berbeda dengan apa yang dibawa oleh utusan dari Allah bahkan tidak sebesar ini.” Kemudian raja mengucapkan kata-kata yang mengguncang mahkota di atas kepalanya: “Seandainya aku tidak berada dalam kondisi sebagai raja, dan aku mampu untuk pergi kepadanya, niscaya aku akan membasuh debu dari kedua kakinya!” Begitulah raja menyatakan di istananya: seandainya ia bisa sampai kepada Rasulullah, ia akan menjadi pelayan yang membasuh debu dari kaki beliau. Kemudian raja berkata: “Pergilah, tidak akan ada yang menyakiti kalian.” Dan raja mengumumkan di kerajaannya bahwa mereka boleh tinggal di mana saja mereka mau, dan tidak ada yang boleh menghalangi mereka dengan apapun. Raja juga berkata: “Kembalikan hadiah-hadiah kepada Amr dan temannya.”

Di sinilah terlihat kebenaran nubuat Rasulullah: “Sesungguhnya di Habasyah ada seorang raja yang adil yang tidak menzalimi siapapun di wilayahnya.” Dan raja memiliki kisah panjang tentang bagaimana kerajaannya diambil darinya lalu kembali kepadanya lagi.

Pengembalian Hak-Hak yang Dirampas oleh Umar bin Abdul Aziz

Ketika Umar bin Abdul Aziz radhiyallahu ta’ala ‘anhu menjabat sebagai khalifah, dia tidak membiarkan sedikitpun harta di Baitul Mal yang merupakan hasil kezaliman kecuali mengembalikannya kepada pemiliknya. Dari tindakan baik ini, kehidupan menjadi makmur pada masa Umar dalam waktu dua tahun, memperbaiki apa yang telah dirusak oleh para pendahulunya.

Allah melimpahkan kebaikan di bumi, dan Umar mengutus wakilnya ke Afrika untuk mendistribusikan zakat. Wakil tersebut membagikan zakat yang mencukupi kebutuhan orang-orang fakir, lalu berkata: “Masih tersisa uang zakat padaku, apa yang harus kulakukan dengannya?” Umar menjawab: “Lihatlah apakah ada orang yang berhutang, maka lunasi hutangnya.” Kemudian wakilnya mengabarkan bahwa masih ada sisa, maka Umar berkata: “Lihatlah apakah ada orang asing, maka kirimkan dia ke negerinya.” Wakilnya berkata lagi: “Masih ada sisa,” maka Umar berkata: “Lihatlah apakah ada yang lajang, maka nikahkanlah dia!” Demikianlah Baitul Mal saat itu sangat berlimpah harta hingga dapat memenuhi kebutuhan individu dan masyarakat dengan karunia Allah, kemudian dengan menegakkan keadilan dan mengembalikan hak-hak yang dirampas.

Kemudian setelah masa Umar bin Abdul Aziz dan setelah Dinasti Umayyah serta di awal era Abbasiyah dan akhir era Umayyah, kezaliman dari para pejabat meningkat, maka dibentuklah Diwan al-Mazalim atau Hakim Mazalim untuk mengawasi kezaliman pejabat terhadap rakyat.

Pertolongan Allah bagi Orang yang Dizalimi Meskipun Dia Kafir

Hadits dari awal persoalan dan dari langkah-langkah awal syariat menyatakan bahwa Allah mengharamkan kezaliman atas diri-Nya, dan menjadikannya haram di antara hamba-hamba-Nya. Hadits menjelaskan kepada kita bahwa pada hari kiamat, Allah akan memberikan pembalasan bagi yang dizalimi dari yang menzalimi, bahkan dari domba bertanduk kepada domba yang tidak bertanduk. Jika dua domba bertabrakan, salah satunya bertanduk dan yang lain tidak bertanduk, maka pada hari kiamat Allah akan membela domba yang tidak bertanduk dari domba yang menyerangnya dengan tanduknya.

Jika posisi kezaliman atau kedudukannya sebesar ini, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengutus para pejabatnya, beliau memperingatkan mereka dari menzalimi manusia; karena kezaliman biasanya berasal dari pemilik kekuasaan, kedudukan, atau kekuatan. Ketika beliau mengutus Mu’adz ke Yaman, beliau bersabda: “Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum Ahli Kitab. Hendaklah yang pertama kali engkau ajak mereka kepada adalah kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Jika mereka menaatimu dalam hal itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu – kemudian setelah menjelaskan rukun-rukun Islam, beliau berkata: – dan berhati-hatilah terhadap harta berharga mereka.”

“Berhati-hatilah” adalah kata peringatan, yaitu: Hindari harta berharga dan jangan ambil untuk zakat. Oleh karena itu, ketika Umar radhiyallahu ta’ala ‘anhu melihat seekor domba yang gemuk, dia bertanya: “Apa ini?” Mereka menjawab: “Dari domba sedekah.” Dia berkata: “Orang-orang tidak menyerahkan ini dengan sukarela,” karena itu adalah sumber susu mereka. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berhati-hatilah terhadap harta berharga mereka, dan takutlah terhadap doa orang yang dizalimi; karena tidak ada penghalang antara doanya dan Allah.”

Dalam hadits dari Abu Mas’ud radhiyallahu ta’ala ‘anhu disebutkan: bahwa dia memiliki seorang budak lalu dia memukulnya, kemudian dia mendengar suara dari belakangnya berkata: “Ketahuilah wahai Abu Mas’ud! Allah lebih mampu terhadapmu daripada kemampuanmu terhadap budak ini.” Dia berkata: “Lalu aku berpaling, ternyata dia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka aku berkata: ‘Dia merdeka karena Allah, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda: ‘Jika engkau tidak melakukannya, niscaya api neraka akan membakarmu.'” Oleh karena itu, dalam hadits disebutkan bahwa Allah Subhanahu berfirman dalam hadits Qudsi juga: “Sesungguhnya Aku akan menolong orang yang dizalimi meskipun dia kafir.” Dan dalam beberapa riwayat disebutkan: “Sesungguhnya Aku akan menolong orang yang dizalimi meskipun dia kafir yang mengetahui bahwa dia memiliki Tuhan lalu berdoa kepada-Nya.” Karena orang kafir ketika berlindung kepada Allah dalam keadaan sulit, dia menjadi beriman kepada Allah, dan pada saat itu dia berlindung kepada-Nya.

Diriwayatkan dari sebagian salaf: Bahwa seseorang berteriak dan berkata: “Hatiku hilang dariku” – karena sangat takut kepada Allah. Ketika dia berjalan di jalan, tiba-tiba ada seorang anak kecil dan seorang wanita yang mendorongnya keluar dari rumah dan menutup pintu di hadapannya. Dia merasa kasihan terhadap anak ini, lalu anak itu berkata: “Wahai ibuku, engkau mengusirku dan menutup pintu di hadapanku; siapa yang akan menampungku dan membukakan pintu untukku?” Ketika ibu itu mendengar perkataan ini, dia membuka pintu dan memeluk anaknya. Lalu orang itu kembali sambil berkata: “Aku telah menemukan hatiku, aku telah menemukan hatiku.” Jika seorang wanita merespons anaknya yang kecil ketika dia meminta perlindungan kepadanya, maka Allah lebih penyayang dan lebih pengasih.

Ini seperti yang disebutkan dalam hadits: “Sesungguhnya Allah lebih penyayang kepada hamba-hamba-Nya daripada seorang ibu kepada anaknya.” Ketika seorang wanita dari tawanan perang berjalan dan mencari-cari, hingga ketika dia menemukan seorang anak, dia mengambilnya dan mendekapnya ke dadanya dan menyusuinya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apakah kalian melihat wanita ini melemparkan anaknya ke dalam api?” Mereka menjawab: “Tidak.” Beliau bersabda: “Allah lebih penyayang kepada hamba-hamba-Nya daripada wanita ini kepada anaknya.” Dan dalam hadits disebutkan: “Allah lebih bergembira dengan taubat hamba-Nya daripada seorang yang kehilangan unta yang membawa bekalnya di padang pasir hingga dia putus asa dan yakin akan mati, lalu dia datang ke naungan pohon dan berbaring menunggu kematian. Dia memejamkan matanya, kemudian tersadar dan ternyata untanya ada di dekat kepalanya. Maka karena sangat gembira dia berkata: ‘Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Tuhanmu.’ Dia salah ucap karena sangat gembira.” Artinya: Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih bergembira dengan taubat hamba daripada pemilik unta ini. Jika seseorang kafir dan menentang Allah, tetapi ketika dalam kesulitan dia kembali kepada Allah, maka Allah akan mengasihinya dan mengabulkan doanya.

Anda dalam diri Anda, dengan segala kekurangan dan kelemahan yang ada pada Anda, jika Anda memiliki musuh yang keras kepala dan menyakiti, lalu dia tertimpa musibah, kemudian datang kepada Anda di tengah malam mengetuk pintu, ternyata dia adalah musuh Anda! Anda bertanya: “Ada apa denganmu?” Dia menjawab: “Aku datang untuk berlindung kepadamu.”

Apakah Anda akan mengusirnya dan menutup pintu di hadapannya, atau menyambutnya? Tidak diragukan lagi bahwa Anda akan menyambutnya, dan Anda adalah manusia dengan segala kekurangan Anda, tetapi Anda memaafkan musuh Anda jika dia meminta perlindungan kepada Anda saat kesulitan, lalu bagaimana dengan Yang Maha Pengasih di antara para pengasih! Maka, hendaklah orang yang zalim takut akan kezalimannya di dunia dan akhirat: “Sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan menjadikannya haram di antara kalian.”

Jika kita melihat masalah sosial dan setiap manusia – tidak saya katakan: setiap muslim – setiap laki-laki atau perempuan, muslim atau kafir menghindari kezaliman dan kezaliman dihapuskan dari keberadaan dan digantikan dengan keadilan, bagaimana kita membayangkan masyarakat ini? Ketika Umar radhiyallahu ta’ala ‘anhu didatangi Abu Bakar yang berkata kepadanya: “Wahai Umar! Aku ingin engkau membantuku dan menanggung sebagian tanggung jawab dariku.” Umar bertanya: “Apa yang engkau inginkan?” Abu Bakar menjawab: “Uruslah peradilan untukku.” Umar berkata: “Baiklah.” Lalu Abu Bakar mengumumkan bahwa Umar adalah hakim kaum muslimin. Setelah satu tahun, Umar datang dan berkata: “Wahai Abu Bakar! Ambillah kembali tugasmu dariku.” Abu Bakar bertanya: “Mengapa, apakah kami melelahkanmu dalam peradilan?” Umar menjawab: “Tidak, selama satu tahun penuh tidak ada dua orang yang bersengketa datang kepadaku!” Setiap orang mengetahui apa yang menjadi haknya dan apa yang menjadi kewajibannya sehingga tidak ada yang melanggar hak orang lain.

Otoritas untuk Menolong Orang yang Terzalimi dalam Islam

Seandainya setiap orang menghindari berbuat zalim, kita tidak akan membutuhkan Departemen Dalam Negeri dan kepolisian, kita akan menutup penjara-penjara, tidak memerlukan pengadilan dan kehakiman, serta tidak membutuhkan kekuasaan eksekutif.

Setiap negara di dunia memiliki tiga kekuasaan:

Pertama: Kekuasaan legislatif untuk menetapkan hukum dan sistem. Kekuasaan legislatif dalam Islam adalah milik Allah: “Dia telah mensyariatkan kepadamu agama yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh” [Asy-Syura: 13]. Tidak ada seorang pun yang berhak membuat syariat bersama Allah: “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” [Asy-Syura: 21]. Jadi, kekuasaan legislatif adalah milik Allah, disampaikan oleh Rasul-Nya, dan para ulama adalah pewaris para nabi. Maka lembaga fatwa adalah yang mewakili dalam hal-hal baru yang muncul dengan mengeluarkan fatwa yang sesuai dengan Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.

Maka: Kekuasaan legislatif dalam Islam adalah Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.

Kedua: Kekuasaan yudikatif, yaitu timbangan yang menimbang peristiwa berdasarkan sistem dan syariat.

Ketiga: Kekuasaan eksekutif, yaitu yang menerapkan keputusan hakim dengan kekuatan.

Allah ﷻ telah merangkum ketiga kekuasaan ini dalam Kitab-Nya dalam satu ayat yang mencakup sistem negara secara keseluruhan, firman-Nya: “Sungguh, Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan Kami turunkan bersama mereka Kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat berlaku adil. Dan Kami menciptakan besi yang mempunyai kekuatan hebat dan banyak manfaat bagi manusia” [Al-Hadid: 25].

Inilah komponen-komponen negara:

Kekuasaan legislatif: rasul-rasul dengan bukti-bukti nyata dan kitab. Bukti-bukti itu menetapkan bahwa mereka adalah rasul, dan ketika kita menetapkan kerasulan seorang rasul dan kita berkata: “Kami bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah” dan kita berkomitmen dengan kerasulannya dan dengan apa yang dibawanya, maka ini adalah penolakan terhadap apa yang kita tunduk kepadanya yang bertentangan dengan apa yang dibawanya, karena kita telah berkomitmen dengannya. Sebagaimana kita tidak menyembah kecuali Allah, karena ketika kita mengatakan: “Tidak ada tuhan selain Allah”, maka kita wajib hanya menyembah Allah saja. Siapa yang menyembah selain Allah, maka dia telah bertentangan dengan “Laa ilaaha illallah”. Demikian pula siapa yang mengikuti selain Rasulullah dan membuat-buat bid’ah dari dirinya sendiri, maka dia telah bertentangan dengan ucapan: “Muhammad utusan Allah”.

Jadi: “Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti nyata” dan bersama para rasul ada kitab, dan kitab itu datang kepada kita dari Allah. Kitab itu menjadi hujjah bagimu atau terhadapmu. Siapa yang mengambilnya, maka ia menjadi hujjah baginya, dan siapa yang berpaling darinya, maka ia menjadi hujjah terhadapnya. Kitab adalah untuk penetapan hukum (syariat), dan sebagaimana Imam Syafi’i rahimahullah berkata: “Tanyalah kepadaku apa yang kalian kehendaki, wahai penduduk Mekah, aku akan menjawabnya dari Kitab Allah, ‘Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam Kitab’ [Al-An’am: 38]. Orang yang paham akan paham dan orang yang salah akan salah.” Karena kitab ini akan menemani umat hingga hari kiamat, dan di dalamnya terdapat syariat untuk agama dan dunia, halal dan haram, apa yang boleh diambil dan apa yang harus ditinggalkan.

Inilah sumber syariat; yakni Kitab Allah. Rasulullah ﷺ adalah rujukan manusia semasa hidupnya, kemudian setelahnya adalah para khalifah yang lurus (Khulafa ar-Rasyidin), dan setelah mereka adalah para ulama yang merupakan pewaris para nabi.

Jadi: Kekuasaan legislatif adalah dalam Kitab dan Sunnah, dan para ulama adalah penjaga atas hal itu.

Firman-Nya: “dan neraca (keadilan) agar manusia dapat berlaku adil” [Al-Hadid: 25]. Yang dimaksud bukanlah timbangan dengan dua piringan atau timbangan elektronik. Semua yang membedakan antara dua pihak adalah timbangan. Hakim memegang timbangan keadilan, guru memegang timbangan nilai untuk para murid, ayah memegang timbangan kebapakan di antara anak-anaknya, dan ibu memegang timbangan rumah dalam pengasuhannya: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya”. Dua hakim yang diutus oleh penguasa untuk mengadili antara suami-istri adalah timbangan, dan setiap orang yang masuk di antara dua orang adalah timbangan.

Dengan adil: Keadilan adalah puncak kesetaraan, dan pegangan timbangan ini ada di tangan peradilan. Keadilan, sebagaimana mereka katakan, berasal dari “al-‘adlah” yang berarti bagian beban. Jika dua bagian beban unta seimbang, maka unta akan berjalan dengan stabil, dan dua piringan timbangan akan sama. Jika salah satu bagian lebih berat, maka piringan akan miring dan beban akan miring, dan unta tidak akan mampu berjalan. Maka keadilan adalah timbangan dalam peradilan. Jika seseorang mengambil harta orang lain, dia akan dihadapkan ke pengadilan dan ke timbangan: Dari jenis harta apa dia mengambil ini? Apakah dengan hak atau tanpa hak? Apakah itu pencurian, perampasan, penjarahan, pemerkosaan, atau pengkhianatan amanah? Timbangan akan menghakimi dan menjelaskan: kamu pencuri atau bukan pencuri, kamu zalim atau bukan zalim.

Kekuasaan eksekutif hadir dengan kekuatan untuk memenjarakan, memukul, dan melaksanakan hukuman.

Jadi: Seandainya dunia mengambil hadis ini: “Wahai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikannya haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi”, dan mereka berhenti pada hal itu, maka masalah akan berakhir. Kitab telah tegak, dan timbangan tidak perlu menimbang, karena tidak ada kezaliman dan tidak ada pelanggaran, dan setiap orang telah berhenti pada batasnya. Keadaan manusia akan menjadi seperti ketika Umar menjabat sebagai hakim selama satu tahun dan tidak ada dua orang yang bersengketa kepadanya.

Oleh karena itu, seorang Arab Badui datang kepada Ali dan bertanya: “Mengapa engkau dan sahabat-sahabatmu sebelummu, orang-orang berselisih terhadapmu dan tidak berselisih terhadap orang-orang sebelummu?” Ali menjawab: “Karena mereka memimpin orang-orang seperti aku, dan aku memimpin orang-orang seperti kamu.” Abu Bakar dan Umar memimpin Ali, Utsman, Thalhah, Zubair, dan orang-orang lain dari para pemuka masyarakat, yang tidak melakukan kesalahan besar dan tidak melampaui batas terhadap orang lain. Tetapi ketika giliran Ali datang, ada banyak orang pinggiran dan orang-orang hina yang harus dia hakimi.

Jadi: Ketika setiap orang berhenti pada batasnya, keamanan akan stabil, ketenangan akan tercapai, kebaikan akan tersedia, dan perselisihan akan terangkat dari segala sisi. Dengan demikian, kalimat dari hadis qudsi ini saja sudah cukup untuk memperbaiki seluruh dunia.

Memohon Petunjuk dari Allah Ta’ala

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, dan semoga shalawat serta salam terlimpah atas yang paling mulia di antara para rasul, pemimpin dari yang terdahulu dan yang terakhir, junjungan dan nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada keluarga serta seluruh sahabatnya.

Adapun selanjutnya: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda dalam apa yang beliau riwayatkan dari Tuhannya: “Wahai hamba-hamba-Ku! Kalian semua sesat kecuali yang Aku beri petunjuk; maka mintalah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberi kalian petunjuk.”

Dalam hadits qudsi ini terdapat pendahuluan dan pengakhiran, namun sebagaimana yang diriwayatkan kepada kita dalam konteks ini, maka kita mengambilnya. Setelah memperingatkan dari kezaliman, hadits ini beralih ke petunjuk dan kesesatan, seolah-olah mengatakan: Kezaliman itu tidak lain sebagaimana dikatakan: “Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua sesat,” maka janganlah kalian saling menzalimi. Dengan demikian: Tidak ada yang berbuat zalim kecuali orang yang sesat, dan seolah-olah hadits ini menunjukkan bahwa seseorang tidak akan menzalimi orang lain kecuali jika orang yang zalim itu dalam keadaan sesat.

Makna Kesesatan

Para ahli bahasa berkata: Dhalal (kesesatan) adalah kehilangan arah dan pergi, oleh karena itu dikatakan: seseorang tersesat dari jalan.

Artinya: dia meninggalkan jalan dan tersesat darinya, dan air menghilang di tanah, artinya: lenyap dan hilang.

“Kalian semua sesat” artinya: menyimpang dari jalan yang lurus, dan terkadang dhalal berarti lupa sebagaimana Allah berfirman: “Agar jika salah seorang dari keduanya lupa, maka yang lain mengingatkannya” [Al-Baqarah: 282]. Lupa di sini berarti menyia-nyiakan kebenaran; karena jika dia mengingat apa yang ingin dia katakan, kebenaran tidak akan hilang.

Di sini para ulama membahas dalam surat Adh-Dhuha tentang firman-Nya: “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu? Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang sesat, lalu Dia memberikan petunjuk” [Adh-Dhuha: 6-7]. Mereka berkata: Makna “dhallan” (sesat) yaitu: tidak mengetahui ilmu yang diwahyukan kepadamu, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Engkau (Muhammad) tidak mengetahui apa itu Kitab (Al-Qur’an) dan apa itu iman, tetapi Kami jadikan Al-Qur’an itu cahaya, dengan itu Kami memberi petunjuk kepada siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami” [Asy-Syura: 52]. Dia tidak mengetahui tentang wahyu dan Al-Qur’an, lalu Allah mengajarkannya. Atau seperti yang mereka katakan: kesesatan secara fisik, ketika beliau masih kecil, beliau pergi ke lembah dan tersesat sehingga tidak dapat menemukan jalan kembali ke rumah, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus seseorang untuk membimbingnya dan membawanya kembali kepada pamannya.

Yang dimaksud dengan dhalal (kesesatan) di sini adalah: penyimpangan dari jalan yang lurus.

Pertanyaan

Sabda beliau: “Kalian semua sesat”, sedangkan dalam hadits lain: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah”, apakah ada pertentangan di antara keduanya? Sebagian ulama mengatakan: ada pertentangan; karena jika kita kembali ke hadits tersebut, kita menemukan: “maka kedua orang tuanya…” Apakah dia tetap dalam fitrah ataukah kedua orang tuanya memiliki peran dalam hal ini? Kedua orang tuanya memiliki peran dalam hal ini; dia pada asalnya dilahirkan dalam keadaan fitrah, dan jika dia tetap pada fitrah itu, dia akan tumbuh dalam petunjuk, tetapi datanglah faktor-faktor yang mengubahnya. Jika bukan kedua orang tuanya, maka masyarakatlah yang mempengaruhi, semua itu mengakibatkan dia menyimpang dari jalan yang lurus, dan tersesat karena arus baru, sehingga kesesatan adalah hal yang muncul belakangan padanya. Dan ketika manusia diajak bicara pada saat dewasa, maka dia diajak bicara berdasarkan kondisinya saat itu dan tidak bisa berdalih dengan apa yang dialaminya sejak kecil, dan tidak ada jalan bagi manusia untuk mendapatkan petunjuk kecuali dengan perintah Allah.

Jenis-Jenis Hidayah

Para ulama mengkaji tentang kesesatan dan hidayah bahwa hidayah terbagi menjadi dua jenis:

  • Hidayah penjelasan dan petunjuk
  • Hidayah taufik (pertolongan) kepada kebaikan

Adapun hidayah penjelasan dan petunjuk: adalah hidayah yang dengannya para rasul diutus, dan dijelaskan kepada umat-umat sebagaimana Allah ﷻ berfirman: “Dan adapun kaum Tsamud, maka Kami telah memberi mereka petunjuk” [Fussilat: 17] yaitu: Kami mengutus kepada mereka para rasul dan menjelaskan kepada mereka jalan, tetapi: “tetapi mereka lebih menyukai kebutaan daripada petunjuk” [Fussilat: 17].

Adapun hidayah taufik terdapat dalam firman-Nya: “Sesungguhnya engkau tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki” [Al-Qasas: 56], yaitu: hidayah taufik, karena hidayah ini khusus milik Allah ﷻ.

Dan dalam ayat lain disebutkan: “Dan sungguh, engkau benar-benar membimbing (manusia) kepada jalan yang lurus” [Asy-Syura: 52]. Di satu tempat Allah berfirman: “Sesungguhnya engkau tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi”, dan di tempat lain Allah berfirman: “Dan sungguh, engkau benar-benar membimbing (manusia) kepada jalan yang lurus”. Para ulama menjelaskan: Hidayah yang ditetapkan adalah penunjukan kepada jalan yang lurus, dan tidak semua orang yang ditunjukkan jalan akan mengikutinya.

Sebagaimana dalam hadits: “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah satu dari dua Umar”. Keduanya dari suku Quraisy, keduanya memahami bahasa Arab, keduanya sama dalam pemahaman, dan Al-Qur’an datang dan keduanya mendengar dan melihat, tetapi taufik ada di tangan Allah.

Jadi: Kalian semua sesat, baik dari jalan yang lurus atau dari jalan (pada umumnya), sampai datang hidayah dan penjelasan dari Allah, atau: Kalian semua sesat, tertutup (hatinya), jauh dari kebenaran sampai Allah memberikan taufik untuk itu. Maka barangsiapa mendapati dirinya berada di jalan hidayah, hendaklah ia memuji Allah, karena ini adalah anugerah dari Allah ﷻ. Cukuplah dikatakan kepada pemimpin seluruh makhluk, pembawa risalah: “Sesungguhnya engkau tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki” yaitu: Allah menciptakan taufik dalam hati orang yang Dia kehendaki hidayah untuknya. Jadi: Barangsiapa mendapati dirinya berada di jalan yang lurus, maka ketahuilah bahwa itu adalah nikmat terbesar yang Allah berikan kepadanya.

Ketahuilah wahai saudara-saudaraku bahwa sebagian ulama Salaf berkata: Tiga nikmat yang tidak ada usaha hamba di dalamnya: keberadaannya dari ketiadaan, nikmat Islam dan hidayah, dan masuk surga. “Tidak akan ada seorang pun di antara kalian yang masuk surga karena amalnya.” Mereka bertanya: “Tidak juga engkau, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Tidak juga aku, kecuali jika Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadaku.”

Maka barangsiapa mendapati dirinya berada di jalan yang lurus, hendaklah ia memuji Allah atas nikmat itu, dan itu adalah nikmat terbesar. Karena keberadaannya tanpa hidayah, ketiadaannya lebih baik baginya: “Dan orang kafir berkata, ‘Alangkah baiknya seandainya aku dahulu adalah tanah'” [An-Naba’: 40]. Jika ia ada di dunia ini dan hidayah datang kepadanya, maka tempat kembalinya adalah surga dengan karunia Allah ﷻ.

Pembicaraan tentang hidayah menjelaskan kepada kita bahwa tidak ada yang datang setelah topik kezaliman kecuali topik yang paling agung dalam kehidupan manusia, dan hal paling berharga dan mulia yang diperoleh manusia, yaitu nikmat yang sangat besar setelah nikmat keberadaan dari ketiadaan.

Di sini Allah menjelaskan sebab kezaliman yaitu kesesatan yang jauh dari kebenaran, dan kesesatan dari jalan yang lurus dan petunjuk. Allah berfirman: “Wahai hamba-hamba-Ku!” Betapa lembutnya ungkapan ini, dan betapa penuh kasih sayang kalimat yang memancarkan kelembutan dan kasih sayang dari Sang Pencipta kepada makhluk-Nya.

Jika kita merenungkan seruan ini, wahai saudara-saudaraku, kita akan mendapati bahwa Allah ﷻ tidak menyapa makhluk-Nya dengan “hamba-hamba-Ku” kecuali dalam konteks rahmat dan penghormatan, seperti firman-Nya: “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat” [Al-Baqarah: 186], “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah'” [Az-Zumar: 53].

Para ulama berkata: Allah telah menyebutkan semua rasul dengan nama mereka dalam Kitab Allah, adapun Nabi ﷺ, Allah memujinya dengan sifat penghambaan setelah menyebutkannya, dan penyebutan namanya hanya datang dalam konteks penetapan kerasulan dan kesaksian Allah untuknya: “Muhammad adalah utusan Allah” [Al-Fath: 29]. Adapun dalam konteks penghormatan, pengagungan, dan pemuliaan, Allah berfirman misalnya: “Mahasuci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya pada malam hari” [Al-Isra’: 1]. Perjalanan Isra’ adalah perjalanan yang unik yang tidak pernah dilakukan oleh siapapun sebelumnya dan tidak akan dilakukan oleh siapapun setelahnya. Allah berfirman: “Mahasuci”, Allah mendahulukan penyucian diri-Nya “Mahasuci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya”, karena ini bukan perkara biasa, Dia menjelaskan bahwa yang mampu melakukan itu hanyalah Allah.

Demikian pula: “Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Kitab kepada hamba-Nya” [Al-Kahf: 1]. Dalam penurunan Al-Qur’an terdapat penghormatan, pemuliaan, dan pemilihan dari Allah untuk Muhammad ﷺ.

Dan di sini setiap paragraf dari hadits ini mengandung nikmat, kasih sayang, rahmat, dan penghormatan dari Allah, maka datanglah seruan: “Wahai hamba-hamba-Ku!”

Di antara rahmat Allah adalah bahwa Dia mengharamkan kezaliman atas mereka dan melarang mereka darinya, kemudian Dia berfirman: “Wahai hamba-hamba-Ku! Kalian semua sesat kecuali orang yang Aku beri petunjuk” karena tidak ada yang memiliki hidayah untuk hamba kecuali Allah. Telah kami jelaskan bahwa hidayah terbagi menjadi dua bagian:

  • Hidayah penjelasan, penerangan, petunjuk, dan arahan, yaitu hidayah yang dibawa oleh para rasul.
  • Hidayah taufik dan kebenaran, yaitu hidayah yang hanya milik Allah ﷻ semata.

Dan disebutkan tentang Nabi ﷺ: “Dan sungguh, engkau benar-benar membimbing (manusia) kepada jalan yang lurus” [Asy-Syura: 52], yaitu: petunjuk, arahan, dan penjelasan. Dan Allah berfirman: “Dan adapun kaum Tsamud, maka Kami telah memberi mereka petunjuk tetapi mereka lebih menyukai kebutaan daripada petunjuk” [Fussilat: 17], yaitu: Kami telah menjelaskan kepada mereka jalan kebaikan dan jalan petunjuk, tetapi mereka berpaling dari itu.

Adapun hidayah dalam hadits ini maknanya adalah taufik.

Dan ketika Nabi ﷺ bersikeras dan dipengaruhi oleh perasaan kekerabatan kepada pamannya, Allah berfirman kepadanya: “Sesungguhnya engkau tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki” [Al-Qasas: 56].

Cara Memohon Petunjuk dari Allah Ta’ala

Al-Qur’an al-Karim dari awal hingga akhirnya dibangun atas permintaan ini, dan telah kami sebutkan berulang kali bahwa Allah Subhanahu memerintahkan kita untuk meminta petunjuk dari-Nya. Dalam surat Al-Fatihah pada setiap rakaat dari lima shalat wajib yang berjumlah tujuh belas rakaat setiap hari selain shalat sunnah, seseorang membaca: “Tunjukilah kami jalan yang lurus” [Al-Fatihah: 6].

Di antara keajaiban Al-Qur’an sebagaimana yang kami dengar dari ayah kami Syaikh Al-Amin – semoga Allah Ta’ala merahmati kami, beliau, dan seluruh ulama kaum muslimin – beliau berkata: Allah mengajari kita bagaimana meminta sesuatu yang agung; kita mendahulukan pengagungan Allah Subhanahu sebelum meminta.

Kita mulai dengan memuji-Nya, menyucikan-Nya, dan mengagungkan-Nya, serta menetapkan sifat-sifat kesempurnaan dan keagungan bagi Allah: “Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam” [Al-Fatihah: 2]. Kita mengakui dan menetapkan ketuhanan-Nya Subhanahu atas seluruh alam, baik alam langit yang kita ketahui maupun yang tidak kita ketahui, dan alam bumi yang dapat kita hitung maupun yang tidak dapat kita hitung, serta apa yang ada di antara keduanya berupa manusia, jin, malaikat, hewan, tumbuhan, dan setiap makhluk. Setiap alam adalah bagian dari alam-alam Allah, dan Allah-lah Tuhannya.

Setelah pengagungan dan penghormatan ini, Allah Subhanahu menunjukkan bahwa ketuhanan-Nya atas alam semesta adalah ketuhanan yang penuh rahmat, bukan dengan paksaan dan kekerasan, meskipun kekuasaan hanya milik-Nya sendiri: “Tuhan semesta alam. Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang” [Al-Fatihah: 2-3]. Artinya: Dia mendidik mereka dengan kasih sayang: “Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang”, dan para ulama berkata: Rahman di dunia dan Rahim di akhirat; karena Rahim adalah bentuk mubalaghah (intensitas), dan rahmat di akhirat lebih luas; karena akhirat adalah tempat kekekalan dan keabadian, dan di dalamnya terdapat surga.

Dalam hadits disebutkan: bahwa Allah membagi rahmat menjadi seratus bagian, dan menurunkan satu bagian ke bumi, dan menyimpan sembilan puluh sembilan bagian yang akan digunakan untuk menyayangi hamba-hamba-Nya pada hari kiamat. Dari satu rahmat dari seratus itulah binatang menyayangi anaknya, ketika ia hendak meletakkan kakinya di atas anaknya, ia mengangkatnya karena kasih sayang kepadanya.

Kemudian datanglah dari sisi akhirat dan tempat kembali: “Pemilik hari pembalasan” [Al-Fatihah: 4]. Di dunia Dia adalah Tuhan semesta alam dan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dan di akhirat: “Pemilik hari pembalasan”. Kekuasaan dunia mungkin Dia berikan kepada siapa yang Dia kehendaki, Dia memberikan kekuasaan kepada siapa yang Dia kehendaki dan mencabut kekuasaan dari siapa yang Dia kehendaki, tetapi di akhirat datanglah saat keagungan dan manifestasi: “Milik siapakah kerajaan pada hari ini? Milik Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan” [Ghafir: 16]. Dia adalah Pemilik hari pembalasan, dan tidak ada seorang pun yang memiliki kekuasaan atau otoritas bersama-Nya.

Kemudian setelah semua ini, dan engkau telah yakin bahwa di dunia engkau berada di bawah ketuhanan-Nya dan di akhirat dalam lingkup kekuasaan-Nya, dan tidak ada jalan keluar bagimu.

Oleh karena itu: “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” [Al-Fatihah: 5] untuk apa yang menyenangkan-Mu, dan dengan cara apa ibadah itu dilakukan? “Tunjukilah kami jalan yang lurus” [Al-Fatihah: 6]. Dan Allah Subhanahu menjelaskan siapa yang menyertai jalan ini: “Bersama orang-orang yang telah Allah beri nikmat kepada mereka, yaitu para nabi, para pencinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Mereka itulah teman yang terbaik” [An-Nisa: 69].

Di manakah jalan yang lurus yang engkau minta petunjuk kepadanya? Kami telah mengisyaratkan hal itu sebelumnya ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dan Al-Qur’an adalah hujjah untukmu atau atasmu,” bahwa Allah membagi manusia di hadapan Al-Qur’an al-Karim ini menjadi tiga kelompok:

  • Kelompok yang beriman kepada Allah dan hari akhir.
  • Kelompok yang kafir kepada Allah, Rasul-Nya, dan hari akhir.
  • Kelompok yang bimbang, tidak ke sana dan tidak ke sini.

Oleh karena itu, setelah “dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat” [Al-Fatihah: 7], “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Alif Lam Mim. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa” [Al-Baqarah: 1-2]. Jika engkau meminta petunjuk ke jalan yang lurus, maka ambillah kitab ini karena di dalamnya terdapat petunjukmu. Sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama: Dengan mengikuti seluruh Al-Qur’an, sesungguhnya itu adalah perincian dan penjelasan dari apa yang terkandung secara global dalam Al-Fatihah, oleh karena itu disebut Ummul Kitab (induk Kitab). Dan dengan melihat surat Al-Baqarah, engkau akan melihat bahwa semua bab fikih Islam dan semua syariat memiliki bagian dalam surat Al-Baqarah.

Secara garis besar atau terperinci, datanglah surat Ali Imran yang mengambil dari surat Al-Baqarah. Surat Al-Baqarah dimulai dengan menyebutkan penciptaan alam pada awal penciptaan Adam dan pengangkatannya sebagai khalifah di bumi, percakapan para malaikat, dan sikap iblis terhadap hal itu. Setelah itu disebutkan Bani Israil, kemudian datanglah surat Ali Imran melengkapi kisah itu, dan datanglah surat An-Nisa dan Al-Maidah dengan syariat tentang yang halal dan yang haram, dan begitu seterusnya hingga akhir Al-Qur’an al-Karim.

Di akhir mushaf engkau akan menemukan dua surat Al-Mu’awwidzatain. Yang pertama: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: ‘Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh (fajar), dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan (perempuan-perempuan) penyihir yang meniup pada buhul-buhul (talinya), dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki'” [Al-Falaq: 1-5].

Dan engkau menemukan dalam surat An-Nas: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: ‘Aku berlindung kepada Tuhan manusia, Raja manusia, sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) setan yang bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia'” [An-Nas: 1-6].

Dan dengan melihat kembali isi kedua surat tersebut: “Katakanlah: ‘Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh (fajar)'” – yang diminta perlindungan kepada-Nya adalah Tuhan yang menguasai subuh, dan yang diminta perlindungan darinya adalah “kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan” secara umum, kemudian kembali ke rincian: “dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,” “dan dari kejahatan (perempuan-perempuan) penyihir yang meniup pada buhul-buhul (talinya),” “dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki.” Keempat kejahatan ini semuanya didahului oleh “Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh (fajar),” sifat ketuhanan disebutkan sebelum keempat kejahatan tersebut.

Sedangkan surat An-Nas yang merupakan penutup mushaf: “Katakanlah: ‘Aku berlindung kepada Tuhan manusia, Raja manusia, sembahan manusia,'” mencakup tiga sifat Allah Subhanahu, yang semuanya engkau meminta perlindungan dengannya “dari kejahatan (bisikan) setan yang bersembunyi.”

Lihatlah keajaiban ini! Tiga sifat Allah Subhanahu berdiri di hadapan satu kejahatan, yaitu: “setan yang bersembunyi;” karena inilah yang merusak manusia, dan inilah yang merusak keyakinan, muamalah, dan akhlak mereka, dan tidak ada kejahatan di antara makhluk kecuali dari arahnya.

Dan jika kita melihat surat Al-Fatihah dan surat An-Nas, seolah-olah kita menemukan sebuah lingkaran yang kedua ujungnya bertemu, dan Al-Qur’an menjadi lingkaran yang tidak terputus; dan itulah sifat-sifat keagungan dalam surat An-Nas “Tuhan manusia,” “Raja manusia,” “sembahan manusia.”

“Sembahan manusia” adalah makna dari “Allah” yang merupakan ketuhanan, dan “Tuhan semesta alam” adalah makna dari “Tuhan manusia” yang mengandung sifat ketuhanan, dan “Pemilik hari pembalasan” adalah makna dari “Raja manusia” yang mengandung kepemilikan. Seolah-olah ketika engkau selesai membaca mushaf, engkau terhubung kembali dengan awalnya.

Demikianlah, wahai saudara-saudara! Jelaslah bagimu bahwa Al-Qur’an setelah memberikan kita jalan yang lurus, menghentikan kita di akhir jalan dan berkata: Berhentilah dan kenalilah musuhmu, waspadalah terhadap setan, dan waspadalah terhadap “(bisikan) setan yang bersembunyi” “dari (golongan) jin dan manusia.” Jika terjadi sesuatu pada makhluk, maka sumbernya adalah dari musuh ini “(bisikan) setan yang bersembunyi,” karena dialah yang menyimpangkan manusia dari jalan yang lurus, sebagaimana dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menggambar garis lurus, kemudian menggambar garis-garis di sampingnya dan berkata: “Ini adalah jalan Allah yang lurus – sambil menunjuk ke garis itu – dan ini adalah jalan-jalan di sampingnya, di setiap ujung jalan ada setan yang mengajak kepadanya.”

Kesesatan Bangsa Arab Sebelum Islam

“Wahai hamba-hamba-Ku! Kalian semua sesat kecuali yang Aku beri petunjuk.”

Jika kita meneliti hakikat kesesatan tersebut pada makhluk sejak awal, sebelum Allah ﷻ memilih Rasul-Nya dengan menurunkan wahyu kepadanya, dan Allah telah memilihnya sebelum ia dilahirkan, namun yang saya maksud adalah sebelum turunnya risalah, sebelum datangnya wahyu, dan sebelum beliau berdakwah kepada Allah, bagaimana kondisi bangsa Arab saat itu? Hal ini telah dijelaskan oleh Ja’far di hadapan Raja Najasyi: “Kami adalah umat yang orang kuat kami memakan yang lemah”, dan dia menyebutkan sifat-sifat bangsa Arab yang kita ketahui, termasuk membunuh anak-anak mereka, “Dan apabila bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh?” [At-Takwir: 8-9].

Umar dalam riwayat mengatakan: “Saya membuat tuhan bagi saya dari kurma yang melindungi saya hingga pagi, ketika saya bangun dalam keadaan sehat, saya mengambilnya dan memakannya.” Umar inilah yang kemudian dengan pola pikir Islam berdiri di depan batu Hajar Aswad dan berkata: “Sesungguhnya aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberi manfaat dan tidak bisa mendatangkan mudarat, dan seandainya aku tidak melihat Rasulullah ﷺ menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.”

Jika kita menelusuri kebiasaan mereka di masa jahiliyah dalam hal pernikahan, jual beli dengan riba, warisan perempuan dan penindasan hak-haknya, dan sebagainya, kita akan tahu di mana letak akal mereka. Mereka berada dalam kesesatan, lalu Allah menghendaki kebaikan bagi manusia dan mengutus Nabi-Nya ﷺ. Barangsiapa yang Allah kehendaki kebahagiaan untuknya, Dia akan memberinya petunjuk dan menerima dakwah tersebut. Kami telah menyinggung tentang keislaman Umar RA.

Perbedaan antara “dalam hati mereka ada penyakit” [Al-Baqarah: 10], dengan “Allah telah mengunci hati mereka” [Al-Baqarah: 7].

Dan di sini: “Kalian semua sesat kecuali yang Aku beri petunjuk”. Nabi ﷺ biasa berdoa: “Wahai Yang Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agama-Mu.” Dan beliau mengajarkan Hasan bin Ali untuk mengucapkan dalam doa qunut: “Ya Allah, berilah kami petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk”; karena petunjuk hanya datang dari Allah ﷻ. Ketika hati berada di antara dua jari dari jari-jari Ar-Rahman ﷻ yang membolak-balikkannya sekehendak-Nya, maka petunjuk dan taufik datang dari Allah. Dia memberikan taufik kepada siapa yang Dia kehendaki, dan memberikan petunjuk dan taufik kepada siapa yang Dia kehendaki menuju apa yang Dia cintai dan ridhai.

Jika kita melihat akal manusia di sekitar kita saat ini, dan kita semua mengetahui perkembangan kehidupan dan pemikiran Barat khususnya, serta apa yang telah mereka capai dalam pemecahan atom dan penjelajahan ruang angkasa, dan apa yang mereka sebut dengan teknologi dalam ilmu pengetahuan modern, di manakah akal-akal tersebut dari menyembah Allah semata? Tidakkah mereka melihat kerajaan langit dan bumi? “Apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu memperhatikan?” [Yusuf: 109]. Subhanallah! Oleh karena itu, petunjuk bagi makhluk adalah anugerah dari Sang Pencipta ﷻ. Dengan demikian, seorang Muslim sebaiknya di setiap pagi dan sore memohon kepada Allah dan meminta petunjuk, taufik, dan keteguhan atas petunjuk tersebut, sebagaimana diriwayatkan dari Abu Bakar Ash-Shiddiq tentang firman Allah: “Sesungguhnya orang-orang yang berkata, ‘Tuhan kami adalah Allah’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), ‘Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu.'” [Fussilat: 30]. Abu Bakar Ash-Shiddiq berkata: “Mereka beriman dan istiqamah dalam keimanan, dan mereka terus berada dalam keadaan itu hingga mereka meninggal dalam keadaan tersebut.” Abu Bakar juga berkata: “Demi Allah, seandainya salah satu kakiku berada di surga dan yang lainnya di luarnya, aku tidak akan merasa aman dari tipu daya Allah.”

Kita memohon kepada Allah ﷻ untuk memberi kita taufik menuju apa yang Dia cintai dan ridhai, dan agar Dia memberikan kepada kita dari karunia dan kemurahan-Nya berupa petunjuk dan taufik untuk menempuh jalan yang lurus yang Dia perintahkan.

Memohon Makanan dari Allah Ta’ala

Kemudian Allah berfirman: “Wahai hamba-Ku!” Setiap kali panggilan ini diulang, itu menunjukkan pembaruan kasih sayang dan belas kasihan dari Allah.

Allah berfirman: “Kalian semua lapar kecuali orang yang Aku beri makan.”

Mungkin engkau berkata: “Saya kenyang, gudang-gudang penuh,” maka akan dikatakan kepadamu: “Demi Allah, engkau datang ke dunia dalam keadaan lapar dan telanjang, siapa yang memberimu makan? Allah. Siapa yang memberimu pakaian? Allah. Pertama kali engkau datang ke dunia; seandainya engkau diletakkan di atas gunung roti atau di sungai madu, engkau tidak akan mampu mengambil sedikit pun darinya. Namun Allah memberikan ASI dari payudara ibumu, dan mengekstrak makanan ini dari antara darah dan daging, makanan yang mengenyangkanmu dan mengandung semua unsur kehidupanmu. Semua orang sepakat bahwa tidak ada pengganti ASI bagi bayi, karena semua aspek nutrisi yang dibutuhkan bayi disediakan Allah dalam payudara ini. Siapa yang mengalirkan air susu ini untukmu? Kemudian setelah itu, ketika tubuh tumbuh dan ASI yang ringan tidak lagi cukup untuk pertumbuhannya dan perlu mengunyah makanan; Allah menumbuhkan gigi untukmu dan engkau mengonsumsi makanan hingga kenyang. Kemudian, dari mana semua yang ada di gudang-gudangmu dan gudang dunia itu berasal?”

“Maka hendaklah manusia memperhatikan makanannya” [Abasa:24]. Ia melihat sumber dan asal-usulnya. “Sesungguhnya Kami mencurahkan air dari langit dengan deras, kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya, lalu Kami tumbuhkan di bumi itu biji-bijian, dan anggur dan sayur-sayuran, dan zaitun dan kurma, dan kebun-kebun yang rindang, dan buah-buahan dan rumput-rumputan, untuk kesenanganmu dan untuk binatang-binatang ternakmu” [Abasa:25-32].

Ayah kami, Syekh Al-Amin, semoga Allah merahmati kami dan beliau, berkata: “Perhatikan rangkaian ini: ‘Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya,’ jika engkau memasukkan jarimu untuk menanam di tanah, engkau tidak akan mampu, tetapi Allah membelah bumi untuk tumbuhan yang lembut, lemah, dan rapuh itu.”

Apakah engkau pernah membelah bumi untuk semua tumbuhan yang engkau tanam? Tidak, demi Allah. “Maka pernahkah kamu perhatikan benih yang kamu tanam? Kamukah yang menumbuhkannya?” [Al-Waqi’ah:63-64]. “Kamukah”: pertanyaan keheranan, artinya: Tidakkah kamu malu pada dirimu sendiri! “Kamukah yang menumbuhkannya ataukah Kami yang menumbuhkannya?” [Al-Waqi’ah:64].

Anggaplah tanaman itu tumbuh, dari mana engkau mendapatkan kemampuan untuk mengeluarkan buah dari tanaman ini? Batang gandum tumbuh, di mana kemampuan tanpa Allah untuk membuat batang ini membawa bulir dan keluar melaluinya, dan membawa menara-menara di dalamnya, dan setiap biji memiliki menara tersendiri? Bulir itu muncul, siapa yang mengalirkan air di dalamnya lalu memadatkan bijinya? Siapa yang menyerbuki? Oleh karena itu Allah berfirman: “Kalau Kami kehendaki, benar-benar Kami jadikan ia hancur dan kering, maka jadilah kamu heran dan tercengang (sambil berkata): ‘Sesungguhnya kami benar-benar menderita kerugian, bahkan kami menjadi orang yang tidak mendapat hasil apa-apa'” [Al-Waqi’ah:65-67].

Oleh karena itu, ayah kami, semoga Allah merahmati kami dan dia, berkata: “Maka hendaklah manusia memperhatikan makanannya. Sesungguhnya Kami mencurahkan air dari langit dengan deras. Kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya” [Abasa:24-26]. Siapa yang mencurahkan air dari ketinggian? Apakah engkau memiliki tangki air di tanganmu? Tidak, demi Allah. Dan siapa yang mengarahkannya ke negeri yang mati lalu menghidupkannya? Perhatikan firman-Nya: “Kami mencurahkan air dengan deras,” artinya dengan lembut. Jika air mengalir sekaligus, dunia akan binasa, tetapi air turun dalam bentuk tetesan kecil di atas kepalamu, dan setelah itu tanah menyerapnya.

Kemudian bumi terbelah untuk biji: “Lalu Kami tumbuhkan di bumi itu biji-bijian, dan anggur dan sayur-sayuran, dan zaitun dan kurma.” Subhanallah! Satu tanah dan satu air, tetapi tanaman berbeda-beda, disiram dengan air yang sama, namun apakah sama rasanya? Tidak, sebagiannya serupa dan sebagiannya tidak serupa. Anggur di samping jeruk, jeruk di samping pohon kurma, hanzhalah (sejenis tanaman pahit) tumbuh di tepi lembah. Siapa yang memberi makan ini dan itu? Jika engkau mengambil daun anggur, engkau tidak akan menemukan kemanisan di dalamnya. Engkau pergi ke batang cabai di samping terong; yang satu merah berongga dan panas, yang satu hitam dingin tanpa apa-apa, dan di sampingnya tomat berisi wadah air merah, dan semuanya tumbuh di tanah yang sama.

Maka: kalian semua seperti yang dikatakan Allah: “Kalian semua lapar kecuali orang yang Aku beri makan.” Ketika Allah menahan air, apa yang terjadi pada beberapa negara yang mengeluh kekeringan? Harta dan nyawa binasa.

Seorang Arab Badui datang ketika Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhutbah pada hari Jum’at dan berkata: “Wahai Rasulullah! Mintalah kepada Allah untuk memberi kami hujan, binatang-binatang ternak binasa, jalan-jalan terputus, dan pohon-pohon mengering… dan seterusnya.” Lalu Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangannya dan memohon hujan kepada Tuhannya saat di atas mimbar. Perawi hadits berkata: “Muncullah awan seperti perisai (perisai di tangan ksatria saat berperang), dan tidak ada antara kami dan Sal’ (bukit di Madinah) rumah atau bangunan. Ketika awan sampai di tengah langit, ia menyebar kemudian hujan turun hingga Jum’at berikutnya. Kemudian seorang laki-laki masuk dari pintu itu, dia atau orang lain, dan berkata: ‘Wahai Rasulullah! Berdoalah kepada Allah agar menahan hujan dari kami, binatang ternak binasa dan jalan-jalan terputus.’ Maka beliau sallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangannya dan memohon kepada Tuhannya: ‘Ya Allah, hujanilah sekeliling kami dan bukan atas kami. Ya Allah, hujanilah perbukitan, tempat-tempat tumbuhnya pohon, dan perut lembah.'” Akam adalah bentuk jamak dari akamah, maksudnya: di atas gunung-gunung yang ada di sini dan di sana, dan di lembah-lembah dan tempat tumbuhnya pohon.

Perawi berkata: “Maka kami keluar berjalan di bawah sinar matahari.” Ini terjadi pada siapa?! Mereka yang memiliki atom tidak melihat hal ini, tetapi tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah. Selama Allah telah mengunci hati mereka dan menutup penglihatan mereka, bagaimana mereka bisa melihat tanda-tanda Allah? Oleh karena itu, petunjuk datang dari Allah. Wahai saudara-saudara! Wajib bagi hamba jika melihat seseorang dalam kondisi seperti ini untuk mengatakan: “Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah! Dia telah menyimpang dari jalan yang benar dan kakinya tergelincir,” dan jangan berdiri di posisi mengejek. Ketahuilah bahwa petunjuk ada di tangan Allah, dan apa perbedaan antara engkau dan dia di hadapan Allah? Engkau tidak memiliki keistimewaan keturunan di sisi Tuhanmu, dan dia tidak jauh dari makhluk-makhluk Tuhanmu. Allah menguji yang satu dan menguji yang lain, memberikan nikmat kepada yang satu dan menahan dari yang lain.

Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa dia berkata: “Demi Allah, sesungguhnya aku takut jika aku mengejek seekor anjing, Allah akan mengubahku menjadi anjing.” Jadi jika orang yang bijak menemukan seseorang yang diuji dengan cobaan, pertama dan terutama dia harus memuji Allah karena telah menyelamatkannya dari cobaan ini; karena Allah mampu menyembuhkannya dan mengujimu. Jika dia memuji Allah atas kesehatan, hendaklah dia memohon keselamatan bagi orang yang diuji ini.

Menurut pendapat saya: perumpamaan orang yang lurus dan yang menyimpang seperti orang yang sehat dan dapat melihat berjalan di jalan, lalu menemukan lubang di sisi jalan dan seseorang telah jatuh ke dalamnya. Apakah menurutmu, berdasarkan akal dan persaudaraan kemanusiaan (saya tidak mengatakan Islam dan iman), engkau melihatnya jatuh ke dalam lubang lalu engkau membawa tanah untuk menutupnya, atau engkau mengulurkan tanganmu dan mencoba menyelamatkannya dari kesulitan itu? Adalah haknya atas engkau untuk menyelamatkannya, dan engkau harus melakukan semampumu untuk itu.

Oleh karena itu, kewajiban bagi pendakwah kepada Allah dan muslim biasa adalah bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah menyelamatkannya dari apa yang menimpa orang lain, dan memohon kesembuhan bagi orang lain dari apa yang menimpanya.

“Kalian semua tersesat kecuali orang yang Aku beri petunjuk; maka mintalah petunjuk kepada-Ku, Aku akan memberi kalian petunjuk.” Oleh karena itu, hamba memuji Allah semata atas karunia petunjuk, dan juga: adalah hak beliau atas kita sallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bentuk pengakuan atas kebaikan dan balasan atas kebaikan: bahwa setiap kali nama beliau disebutkan, kita bershalawat dan mengucapkan salam kepadanya. Ya Allah, berilah shalawat, salam, dan keberkahan kepadanya.

Jika kita maju selangkah lagi: air diturunkan, tanaman tumbuh, buah datang, disimpan di gudang, kemudian datang ke toko roti, kemudian ke dapur, dan disajikan di hadapanmu. Siapa yang memberimu makan makanan yang ada di meja di hadapanmu? Siapa yang memampukanmu menelannya ke perutmu? Berapa banyak orang kaya yang tidak mampu makan sepersepuluh dari apa yang dimakan salah satu pelayan mereka! Saya pikir beberapa dari kalian yang membaca majalah populer tentang raja besi Ford, yang hidup dengan seperempat lambung, dan dia melihat para pekerja, di antara mereka ada yang makan dua atau tiga potong roti. Dia menulis ke seluruh dunia: “Dokter mana pun yang bisa membuatku mampu makan setengah potong sekaligus akan mendapatkan setengah dari hartaku.”

Itu karena tukak lambung, dan cerita lambungnya adalah bahwa yang tersisa darinya hanyalah sedikit, jadi dia mengambil sedikit makanan dalam jangka waktu tertentu. Hartanya ada di tangannya tetapi Tuhannya tidak memberinya makan. “Setiap orang lapar kecuali orang yang Aku beri makan; maka mintalah makanan kepada-Ku, Aku akan memberi kalian makan.”

Memohon Pakaian dari Allah Ta’ala

Nabi ﷺ bersabda: “Wahai hamba-hamba-Ku! Kalian semua telanjang kecuali yang Aku beri pakaian.”

Sebelumnya kita telah menyinggung bahwa manusia datang ke dunia dalam keadaan telanjang, dan Allah ﷻ-lah yang menyiapkan pakaian untuknya sebelum ia datang. Naluri keibuan membuat seorang ibu di akhir masa kehamilannya pergi dan membeli kain, menjahit pakaian, dan membuatnya cocok untuk anak perempuan maupun laki-laki, untuk bayi yang akan lahir. Allah ﷻ-lah yang telah melunakkan hati ibu untuk menyiapkan pakaian ini untukmu.

Kemudian setelah itu, kamu tumbuh besar dan mencari pakaian, dan demi Allah, kamu tidak akan mendapatkan pakaian kecuali yang Allah berikan dan pakaikan kepadamu. Tidak perlu kita menyinggung pakaian dalam makna maknawi seperti dalam firman Allah: “Dan pakaian takwa itulah yang paling baik” [Al-A’raf: 26], karena ini termasuk dalam bab hidayah (petunjuk).

Kami telah menyebutkan sebelumnya bahwa para ulama mengatakan: Ada tiga nikmat yang hamba tidak memiliki andil sedikitpun dalam memperolehnya:

Nikmat pertama: Diciptakan dari ketiadaan. Apakah kamu melakukan sesuatu sehingga kamu datang ke dunia? Tidak, demi Allah. Bahkan kedua orang tua pun tidak melakukan apa-apa, mereka hanya memenuhi keinginan mereka, dan selain itu tidak dalam kemampuan mereka. Karena Allah membanggakan diri-Nya dan berfirman: “Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki” [Asy-Syura: 49-50]. Maka anak adalah karunia dari Allah, jadi kamu datang dengan karunia dari Allah.

Nikmat kedua: Nikmat Islam. Mereka berkata: Ketika seorang anak lahir dari kedua orang tua, apakah ia memiliki pilihan untuk datang dari ayah yang bernama Ali atau Hasan atau Ahmad, dan ibu yang bernama Fatimah atau Aisyah atau Zainab atau Su’ad? Apakah kamu memilih kedua orang tua yang darinya kamu lahir? Ia tidak memiliki pilihan, tetapi Allah menganugerahkan kepadanya orang tua yang muslim sehingga ia tumbuh dalam Islam, dan ia dilahirkan dalam fitrah dan tetap dalam fitrah itu.

Nikmat ketiga: Masuk surga. Jika Allah memberikan nikmat hidayah kepada hamba, sebagaimana disebutkan pada awal seruan setelah pengharaman kezaliman, kemudian Allah memberimu rezeki dan pakaian, serta memberikan kepadamu kebutuhan hidup dunia dan memberitahumu bahwa semua itu dari Allah, maka nikmat-nikmat yang agung itu mengharuskan apa darimu? Mengharuskan bersyukur kepada Pemberi nikmat, dan awal dari syukur kepada Pemberi nikmat adalah menaati-Nya, beribadah kepada-Nya, dan mengesakan-Nya dalam penghambaan atau ketuhanan, sehingga kamu tidak mengarahkan ibadah sedikitpun kepada selain-Nya. Karena Dia-lah yang menciptakanmu dari ketiadaan, yang memberimu makan ketika kamu lapar, memberimu pakaian ketika kamu telanjang, dan memberimu petunjuk ketika kamu sesat. Tidak ada makhluk yang memiliki hak dalam ketiga hal ini.

Memohon Ampunan dari Allah Ta’ala

Berdasarkan logika yang sehat, selama Allah adalah Tuhanmu, Penciptamu, Pemberi rezekimu, Yang menghidupkan dan mematikanmu, serta Pemberi petunjukmu, maka tidaklah pantas engkau memalingkan sedikit pun ibadah kepada selain-Nya karena Dia yang paling berhak atasnya. Namun, terkadang hamba lalai dalam mensyukuri nikmat, oleh karena itu dalam hadits disebutkan: “Sesungguhnya kalian berbuat salah di malam dan siang hari,” artinya: tidak ada yang maksum (terbebas dari dosa), kemudian Allah berfirman: “Dan Aku mengampuni semua dosa, maka mohonlah ampunan kepada-Ku, Aku akan mengampuni kalian.”

Adakah kasih sayang yang lebih besar dari ini?! Adakah kedekatan yang lebih besar dari ini yang ditawarkan Sang Pencipta kepada hamba-hamba-Nya? Sang Pencipta kepada ciptaan-Nya? Kesalahan manusia di malam dan siang hari adalah hal yang alami; karena manusia pada dasarnya bersifat berbuat salah dan bukan bersifat maksum. Para malaikat adalah mereka yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan kepada mereka dan melakukan apa yang diperintahkan. Adapun manusia, telah tertanam dalam dirinya faktor-faktor ketaatan dan kemaksiatan, “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan” [Al-Balad:10], maka kedua jalan itu dimudahkan bagimu.

Jika demikian keadaannya dan kesalahan pasti terjadi, maka Tuhanmu telah membukakan pintu istighfar untukmu, menerimanya darimu, dan mengajakmu kepadanya. Dalam hadits disebutkan: “Seandainya kalian tidak berbuat dosa dan memohon ampunan, niscaya Allah akan melenyapkan kalian dan mendatangkan kaum yang berbuat dosa dan memohon ampunan, lalu Dia mengampuni mereka.” Dan dalam hadits lain: “Ketika sepertiga malam terakhir, Tuhan kita turun ke langit dunia dan menyeru: ‘Adakah yang meminta, maka Aku akan memberinya? Adakah yang berdoa, maka Aku akan mengabulkannya? Adakah yang memohon ampunan, maka Aku akan mengampuninya?'” Allah membentangkan tangan-Nya di malam hari untuk menerima taubat orang yang berbuat buruk di siang hari, dan membentangkan tangan-Nya di siang hari untuk menerima taubat orang yang berbuat buruk di malam hari. Rahmat apa yang lebih besar dari ini, wahai saudara-saudara?! Dan rahmat apa yang lebih luas dari rahmat Allah kepada makhluk-Nya?! Pada saat bermaksiat, dan dalam keadaan durhaka, Dia mengajak mereka untuk bertaubat dan memohon ampunan. Ya Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Mu.

Setelah menyebutkan nikmat-nikmat kepada mereka berupa petunjuk, makanan, dan pakaian, Allah mengingatkan mereka bahwa mereka akan lalai, dan akan terjadi kesalahan dan dosa dari mereka. Maka Dia mengajak mereka untuk beristighfar dan berlindung kepada-Nya dengan berfirman: “Maka mohonlah ampunan kepada-Ku.”

Istighfar berasal dari kata “istaghfara” yang berarti meminta ampunan. Dan penghulu istighfar seperti yang diriwayatkan dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu: “Ya Allah, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada tuhan selain Engkau, Engkau telah menciptakanku dan aku adalah hamba-Mu, dan aku berada dalam perjanjian dan janji-Mu semampuku…” sampai akhir doa. Maka hendaklah manusia memohon ampunan kepada Tuhannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bertaubatlah kepada Allah, karena sesungguhnya aku bertaubat kepada Allah seratus kali dalam sehari.” Rasulullah memohon ampunan kepada Tuhannya, tapi bukan karena dosa, karena Allah telah mengampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang, dan menjaganya dari maksiat. Namun, untuk meninggikan derajat dan mengajarkan kepada makhluk. Jika dengan pengampunan dosa-dosanya, beliau masih bertaubat dan memohon ampunan seratus kali sehari, maka orang yang terjerumus dalam dosa semestinya lebih layak untuk beristighfar dan bertaubat ratusan kali dalam sehari.

Seorang Hamba Tidak Dapat Memberikan Manfaat atau Mudarat kepada Allah Ta’ala dengan Kebaikan atau Keburukannya

Setelah ini datang seruan: “Wahai hamba-hamba-Ku!”

Setelah Allah mengajak mereka untuk beristighfar, apakah Dia mengajak mereka untuk kepentingan yang kembali kepada-Nya? Dia-lah yang memberi nikmat hidayah kepada mereka, dan di antara hidayah itu adalah beristighfar. Istighfar adalah bagian dari hidayah Allah. Dia-lah yang memberi mereka makan ketika lapar, dan Dia-lah yang memberi mereka pakaian ketika telanjang. Kemudian Dia mengajak mereka untuk beristighfar, dan setelah mengajak mereka beristighfar, Dia menjelaskan kepada mereka bahwa hal itu tidak ada manfaat yang kembali kepada-Nya.

Allah berfirman: “Sesungguhnya kalian tidak akan dapat mencapai kemudharatan-Ku sehingga membahayakan-Ku” yakni dengan kemaksiatan kalian dan tidak beristighfar, “dan kalian tidak akan dapat mencapai manfaat-Ku sehingga memberi manfaat kepada-Ku” yakni jika kalian memenuhi dan beristighfar. Demikian pula, hidayah kalian tidak akan bermanfaat bagi-Ku, dan tidak adanya hidayah kalian tidak akan membahayakan-Ku! Jadi, semua kewajiban itu adalah untuk kemaslahatan manusia.

Di sini manusia bisa berhenti sejenak dan mendiskusikan dengan kaum Mu’tazilah bahwa ibadah dan hukum-hukum tidak memiliki ‘illat (alasan), dan bahwa Allah tidak ditanya tentang apa yang Dia lakukan, dan bahwa Dia berhak membebani makhluk dengan apa yang Dia kehendaki. Saya berharap para penuntut ilmu meneliti dan menginvestigasi hal itu, meskipun tidak ada perintah atau larangan yang ditujukan kepada makhluk kecuali di dalamnya terdapat manfaat bagi mereka atau menolak mudarat dari mereka. Tidak ada satu perintah pun dalam kitab Allah atau satu larangan pun yang tidak kembali kepada mukallaf (orang yang dibebani) dengan kebaikan.

Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, diwajibkan atas kalian puasa. Misalnya: Shalat, kita semua mengatakan bahwa itu adalah ibadah badaniah dan hak Allah Ta’ala, tetapi apakah hamba tidak mendapatkan kemaslahatan dalam shalat? Shalat adalah murni hak Allah, namun shalat memiliki dampak besar bagi hamba: “Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” [Al-Ankabut: 45]. Dan manfaat apa yang lebih besar daripada membersihkan masyarakat Islam dari kekejian dan kemungkaran? Bahkan Allah berfirman: “Dan mohonlah pertolongan dengan sabar dan shalat” [Al-Baqarah: 45]. Shalat adalah pertolongan dalam menghadapi kesulitan dunia. Jelaslah bahwa shalat adalah hak Allah dan manfaatnya kembali kepada hamba.

Demikian pula, shalat adalah cahaya di dunia yang menerangi hati, dan cahaya di akhirat di atas shirath (jembatan). Jadi shalat, yang merupakan ibadah badaniah murni, manfaatnya kembali kepada hamba dengan segera. Apakah shalat mencapai manfaat Allah? Tidak, demi Allah, manfaatnya kembali kepada kalian sendiri.

Begitu juga dengan puasa: Kamu lapar dan haus, dan dalam hadits qudsi disebutkan: “(Dia) meninggalkan makanan dan minumannya karena Aku.” Puasa dalam awal pensyariatannya menyebutkan hikmah dan buah yang cepat: “Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” [Al-Baqarah: 183]. Dan jika seorang hamba mendapatkan takwa, bukankah semua kebaikan datang bersama takwa itu? Ya, benar.

Juga zakat, Allah berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka” [At-Taubah: 103]. Zakat adalah hak orang miskin dan fakir pada harta orang kaya. Seandainya ayat-ayat zakat tidak turun dan urusan itu diserahkan kepada hati nurani manusia, maka seseorang akan melihat saudaranya dari ibu dan ayahnya yang tumbuh bersamanya dalam satu rahim, tetapi saudaranya itu tidak mampu bekerja sementara dia memperoleh banyak harta. Persaudaraan itu sendiri tidak akan membiarkanmu tidur dengan perut kenyang sementara saudara kembarmu lapar dan lemah. Kamu pun tidak akan rela dengan hal itu, bahkan hewan pun tidak akan menerimanya. Jika hewan menemukan makanan yang mengenyangkannya, ia akan meninggalkan makanan untuk yang lain. Maka Islam datang dan menjadikan dalam zakat pahala, penyucian, pembersihan, dan pertumbuhan.

Dan jika kamu datang ke haji, mengunjungi Baitullah, thawaf di Ka’bah, wukuf di Arafah, dan melempar jumrah, dalam manasik ini terdapat hikmah-hikmah yang berharga, di antaranya: “agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka” [Al-Hajj: 28].

Jadi: “Wahai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya kalian tidak akan dapat mencapai kemudharatan-Ku sehingga membahayakan-Ku, dan kalian tidak akan dapat mencapai manfaat-Ku sehingga memberi manfaat kepada-Ku.” Namun, balasan amal-amal kalian akan kembali kepada kalian atau terhadap kalian.

Keluasan Kerajaan Allah dan Melimpahnya Pemberian-Nya

Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dan shalawat serta salam kepada yang paling mulia di antara para rasul; pemimpin orang-orang terdahulu dan yang kemudian, tuan dan nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.

Adapun selanjutnya: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan dari Tuhannya Subhanahu wa Ta’ala: “Wahai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya itu adalah amal-amal kalian yang Aku hitung untuk kalian, kemudian Aku akan membalasnya sepenuhnya kepada kalian. Barangsiapa mendapatkan kebaikan, hendaklah ia memuji Allah, dan barangsiapa mendapatkan selain itu, janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri.”

Ini adalah akhir hadits, yang menjelaskan kepada kalian bahwa persoalan kembali kepada diri kalian sendiri.

Di sini Allah berfirman lagi: “Wahai hamba-hamba-Ku!” Dia memanggil mereka dengan rasa kasih sayang dan rahmat, bukan untuk kepentingan yang Dia peroleh dari mereka. Kepentingan apa yang mereka miliki?! Hamba adalah buatan dan ciptaan-Nya, makanannya dari-Nya, pakaiannya dari-Nya, petunjuk dan rezeki-Nya dari-Nya. “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya” [Hud:6]. “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allah, Dialah Maha Pemberi rezeki Yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh” [Adz-Dzariyat:56-58]. Gudang-gudang-Nya penuh seperti yang akan disebutkan nanti, insya Allah.

Qadhi Iyadh dan ulama pendidikan dan bimbingan lainnya di sini mengingatkan tentang sesuatu yang penting, dan ini termasuk kata-kata yang berharga. Mengapa Allah berfirman: “Jika yang pertama dan yang terakhir dari kalian, manusia dan jin di antara kalian, berada pada hati yang paling bertakwa dari seorang laki-laki di antara kalian”? Mereka berkata: Karena kesatuan hati dalam ketakwaan lebih komprehensif, lebih lengkap, dan lebih umum.

Sebagian ulama bertanya: Siapakah lelaki yang mereka berada pada hati yang paling bertakwa ini? Sebagian mengatakan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebaliknya: “pada hati yang paling buruk dari seorang laki-laki” mereka mengatakan: Dia adalah setan, dan dia adalah individu dari jin; karena Allah berfirman: “manusia dan jin kalian” dan dari segi keserupaan, seorang jin dianggap seperti seorang laki-laki, dan Allah Ta’ala lebih mengetahui hal itu.

Jadi: Ketaatan tidak menambah kerajaan-Nya, dan kemaksiatan tidak mengurangi kerajaan-Nya.

Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Wahai hamba-hamba-Ku! Jika yang pertama dan yang terakhir dari kalian, manusia dan jin di antara kalian, berdiri di satu tempat lalu meminta kepada-Ku” – masing-masing dengan keinginannya: “lalu Aku berikan kepada setiap orang apa yang dimintanya, hal itu tidak akan mengurangi apa yang ada di sisi-Ku kecuali seperti berkurangnya air laut jika sebuah jarum dicelupkan ke dalamnya.” Tentang gambaran ini, Qadhi Iyadh berkata: Mengapa gambaran ini yang mengumpulkan semua makhluk? Mengapa tidak diberikan kepada setiap orang secara terpisah dan individual, tetapi Allah berfirman: “Jika yang pertama dan yang terakhir dari kalian, manusia dan jin di antara kalian, berdiri di satu tempat”? Sha’id adalah tanah yang datar, artinya: jika semua makhluk dari manusia dan jin melakukan hal itu, perbuatan mereka tidak akan merugikan-Ku.

Bukti Eksistensi Jin

Jin memang ada. Siapa yang mengingkarinya hendaklah melihat dalilnya. Nabi ﷺ telah melihat jin, menerima baiat mereka, dan Allah mengarahkan mereka kepadanya: “Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan kepadamu serombongan jin yang mendengarkan Al-Qur’an, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan(nya) lalu mereka berkata: ‘Diamlah kamu (untuk mendengarkannya).’ Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.” [Al-Ahqaf: 29], “Lalu mereka berkata: ‘Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al-Qur’an yang menakjubkan, yang memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan Tuhan kami, dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami.'” [Al-Jin: 1-3].

Subhanallah! Sebagaimana Nabi ﷺ bersabda pada malam beliau bertemu dengan mereka: “Jin memberikan jawaban yang lebih baik daripada kalian. Setiap kali aku membaca: ‘Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?’ [Ar-Rahman: 13], mereka menjawab: ‘Tidak ada satupun dari nikmat Tuhan kami yang kami dustakan.'” Seolah-olah beliau mengatakan kepada para sahabat: Kalian tidak menjawab, seakan-akan jin lebih memahami dan memberikan jawaban yang lebih baik daripada kalian.

Ketika harta dari Bahrain datang dan jin datang dalam bentuk manusia yang mencuri, Abu Hurairah menangkapnya. Dan ketika jin menghalangi Rasulullah yang sedang shalat di malam hari, beliau bermaksud untuk menangkapnya, kemudian beliau teringat perkataan Nabi Sulaiman: “Dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang pun setelahku.” [Sad: 35]. Nabi ﷺ bersabda: “Jika bukan karena doa saudaraku Sulaiman, aku akan menangkapnya hingga pagi agar kalian dapat melihatnya dan anak-anak kalian dapat bermain dengannya.”

Mengingkari keberadaan jin adalah mengingkari kenyataan dan keras kepala. Saya tidak ingin membawa kalian keluar dari topik, tetapi dulu ada seseorang yang tinggal bersama kami di Madinah bernama Mahmud Jawi. Ketika dia membaca Al-Qur’an, Anda perlu mendengarkan dengan seksama untuk mendengarnya, karena dia tidak mengeraskan suaranya. Namun, jika dia membaca selama sebulan penuh, Anda tidak akan berpaling darinya. Bacaannya adalah karunia dari Allah ﷻ.

Suatu hari dia datang kepada saya dengan ketakutan. Saya bertanya: “Apa yang terjadi padamu, Mahmud?” Dia menjawab: “Saya tidak bisa memberitahumu.” Saya bertanya: “Lalu mengapa kamu datang kepadaku?” Dia berkata: “Kemarin terjadi hal yang aneh, dan sebelum kemarin, dan sebelumnya lagi. Sejak seminggu yang lalu hingga sekarang, ketika saya tidur, saya mendengar pintu kamar terbuka. Saya bangkit menuju pintu, lalu ada suara berkata: ‘Tetaplah di tempatmu, Mahmud.’ Saya bangkit menuju lampu – tentu saja waktu itu belum ada listrik – saya mengambil korek api untuk menyalakan lentera, tetapi suara itu berkata: ‘Jangan nyalakan lampu.’

Saya bertanya: ‘Siapa kamu?’ Dia menjawab: ‘Salah satu tetanggamu di sini.’ Saya bertanya: ‘Apa yang kamu inginkan?’ Dia menjawab: ‘Bangunlah dan bacalah Al-Qur’an.’

Karena takut, saya bangun dan membaca sambil gemetar. Dia berkata: ‘Kamu takut, tidak apa-apa, cukup bacaan malam ini. Tidurlah, dan besok aku akan datang lagi pada waktu yang sama.’

Ketika dia datang lagi, saya merasa kurang takut, dan saya membaca sekitar setengah jam. Pada malam ketiga, dia datang tepat waktu dan saya membaca sekitar satu jam. Pada malam keempat, saya merasa nyaman dengannya. Kemudian dia datang dan saya berkata: ‘Saya lelah, saya ingin tidur.’ Dia berkata: ‘Bangun dan bacalah,’ sebanyak tiga kali. Kemudian dia berkata: ‘Tidakkah kamu malu! Saya datang kepadamu dan meminta kamu membaca Al-Qur’an. Saya tidak meminta makan malam, pakaian, atau uang. Saya hanya meminta kamu membaca Al-Qur’an, lalu kamu mengatakan ingin tidur. Besok kamu akan tidur lama di kubur.'”

Mahmud berkata: “Lalu saya pindah.” Dia menyebutkan tempat yang dia pindah darinya, yang dulu disebut “Saqifah al-Rasas”.

Dia melanjutkan: “Keesokan harinya dia datang dan membangunkan saya, katanya: ‘Aneh sekali, Mahmud! Kita berdua adalah pendatang di Madinah. Apakah kamu ingin keluar dari sini? Atau kamu ingin aku meninggalkanmu?’ Saya menjawab: ‘Tinggalkan aku.'”

Saya tidak mengatakan ini sebagai bukti keberadaan jin, tetapi sebagai penegasan bagi mereka yang menganggap mustahil adanya jin. Rasulullah ﷺ telah memberitahu kita: “Mereka berhijrah ke Madinah sebagaimana kalian berhijrah.” Dan beliau melarang membunuh ular putih sebelum memperingatkannya tiga kali, sebagaimana yang terjadi dalam Perang Khandaq.

Ketika mereka sedang menggali parit, ada seorang pria yang baru menikah meminta izin kepada Rasulullah ﷺ untuk kembali ke rumahnya. Beliau berkata: “Bawalah senjatamu bersamamu, aku khawatir terhadap orang Yahudi atas dirimu, dan jangan lakukan apa-apa.”

Pria itu pulang, dan ketika dia tiba di pintu rumah, dia mendapati pengantin barunya berdiri di pintu. Dia menghunus pedangnya karena cemburu melihat istrinya berdiri di pintu seperti itu. Istrinya berkata: “Jangan terburu-buru, masuklah ke rumahmu dan lihatlah tempat tidurmu.” Dia masuk ke rumah dan menemukan seekor ular sepanjang tempat tidur. Dia mengayunkan pedangnya dan menebasnya. Istrinya berkata: “Demi Allah, saya tidak tahu mana yang lebih dulu mati.”

Lalu kejadian itu diceritakan kepada Rasulullah ﷺ, dan beliau bersabda: “Itu adalah salah satu jin yang berhijrah ke Madinah. Saudara-saudaranya telah membalas dendam untuknya. Mereka berhijrah ke Madinah sebagaimana kalian berhijrah. Jika kalian melihat ular-ular ini di rumah kalian, jangan bunuh mereka sampai kalian memperingatkannya tiga kali.”

Keajaiban dalam Firman Allah: “(Berkumpul) di Satu Tempat”

Firman-Nya: “Jika yang pertama dan yang terakhir dari kalian, manusia dan jin di antara kalian, berdiri di satu tempat” – di sini muncul pertanyaan sebelumnya: Mengumpulkan mereka di satu tempat, meminta pada waktu yang sama, lalu memberi semua pada waktu yang sama, apa bedanya dengan memberikan kepada setiap orang permintaannya secara terpisah? Sejak Adam turun ke bumi, Allah memberikan hamba-hamba-Nya permintaan mereka, hingga hadits ini datang setelah diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sampai hari ini; tetapi secara terpisah.

Gambaran ini jika kita umpamakan dengan contoh sederhana dari siswa di kelas, jumlah normal siswa per kelas antara dua puluh hingga tiga puluh. Misalnya: guru masuk dan siswa pertama bertanya, guru menjawabnya, lalu siswa kedua dan seterusnya secara berurutan sampai selesai. Apakah ini menyulitkan guru? Tidak, dan kita bisa mengatakan bahwa guru menguasai materi sehingga bisa menjawab semua pertanyaan.

Tetapi jika semua siswa di kelas berdiri dan masing-masing bertanya tentang masalahnya, bisakah guru menjawab semuanya pada saat itu juga? Bisakah dia memahami ucapan mereka? Bisakah dia mencakup mereka semua dalam pikirannya? Di sini, jika pertanyaan terlalu banyak, suara-suara akan bercampur dan keadaan menjadi kacau. Namun Allah tidak bingung dengan suara-suara, bahasa-bahasa tidak berbeda bagi-Nya, dan pertanyaan-pertanyaan tidak membebani-Nya. Maka berkumpullah orang-orang terdahulu dan yang kemudian, dari manusia dan jin di satu tempat, dan setiap orang meminta kebutuhannya, lalu Allah memberikan seketika. Kekuatan macam apa ini?! Renungkan ini dengan akalmu dan bayangkan.

Bukankah kita telah menyaksikan sebagian kecil dari ini setiap tahun dalam ibadah haji? Bukankah para jamaah haji berkumpul di Arafah, dan masing-masing mengangkat tangannya kepada Allah, berdoa dalam bahasanya? Kamu berada di samping orang yang tidak kamu pahami bahasanya, dan orang lain di sampingmu tidak memahami bahasamu, tetapi apakah ini membingungkan Allah? Kita masuk dalam shaf shalat – orang Arab, non-Arab, India, tinggi, pendek – setiap orang mengucapkan: “Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” [Al-Fatihah:5], kemudian sujud dan berdoa dalam bahasanya, dan setiap orang memiliki kebutuhan dan permintaannya.

Seperti yang mereka katakan: Banyaknya orang membuat bingung, begitu juga banyaknya permintaan. Jika seribu orang datang kepada orang terkaya yang memiliki gudang-gudang dunia dan meminta bantuan dalam satu hari – tidak kita katakan dalam satu saat – dia tidak akan mampu melayani mereka semua. Ketika terjadi kelaparan di Mesir pada masa Al-Aziz dan Yusuf yang mengelola gudang-gudang bumi, setiap orang hanya mendapat jatah sebesar muatan seekor unta dengan sistem dan aturan.

Jadi, gambaran ini adalah keajaiban, bahwa mereka berdiri di satu tempat dari kalangan manusia dan jin, orang-orang terdahulu dan yang kemudian, meminta kebutuhan mereka yang berbeda-beda secara individual dan dalam satu waktu, dan Allah memberi semua permintaan mereka. Berapa banyak yang dibutuhkan jika setiap orang hanya meminta satu dirham saja? Berapa banyak yang dibutuhkan untuk seluruh dunia ini?

Ketika Mu’awiyah didatangi seorang Arab Badui yang berkata: “Wahai Amirul Mukminin! Aku memohon kepadamu demi hubungan kerabat antara aku dan engkau kecuali engkau menyambungnya.” Mu’awiyah bertanya: “Dari mana engkau?” Dia menjawab: “Dari tempat ini dan itu.” “Dan apa yang menyatukan kita dalam hubungan kerabat?” Dia menjawab: “Yang menyatukan aku dan engkau adalah Adam dan Hawa.” Mu’awiyah berkata: “Engkau benar. Demi Allah, itu adalah hubungan kerabat yang asli dan tetap, dan memiliki hak.” Lalu dia mengambil kertas dan menulis kepada menteri bait al-mal (keuangan negara).

Arab Badui itu gembira dengan sambungan silaturahmi dari Amirul Mukminin, hubungan kerabat yang kuat dan besar melalui Adam dan Hawa. Namun ketika dia sampai ke bait al-mal, ternyata dia hanya diberi satu dirham. Dia bertanya: “Apakah engkau mengolok-olokku? Inikah sambungan Amirul Mukminin untuk hubungan kerabat Adam dan Hawa?” Petugas itu menjawab: “Ini yang dituliskan untukmu.” Dia berkata: “Simpanlah untukmu,” lalu kembali kepada Mu’awiyah: “Apa ini wahai Mu’awiyah! Inikah silaturahmimu dengan Adam dan Hawa hanya satu dirham?!” Mu’awiyah menjawab: “Bersabarlah, wahai saudara Arab! Demi Allah, jika aku menyambung hubungan kerabat ini (dengan semua keturunan Adam), tidak akan tersisa satu dirham pun di bait al-mal kaum muslimin.”

Keindahan Balaghah dalam Perkataan: “Hal itu tidak mengurangi kekuasaanku sedikitpun”

Tuhan Yang Maha Perkasa berfirman: “(Seandainya orang pertama dan terakhir kalian)” artinya: yang hidup dan yang mati di antara kalian, “(jin dan manusia kalian)” bahkan seandainya binatang-binatang kalian pun bangkit dan memiliki permintaan, “(dan Aku memberikan kepada setiap peminta apa yang dimintanya)”, apa yang akan terjadi? “(Hal itu tidak mengurangi apa yang ada di sisi-Ku kecuali seperti berkurangnya lautan ketika jarum dicelupkan ke dalamnya)”.

Perhatikan gaya bahasanya! Dimanakah para sastrawan, ahli balaghah, dan penulis? Jika Dia berfirman: “Tidak berkurang sedikitpun,” maka kata-kata itu akan berlalu begitu saja di telinga tanpa pengaruh. Namun gaya bahasa ini memberikan gambaran praktis di dalam pikiranmu dan engkaulah yang menilai. Dia berkata kepadamu: “Aku memberi, tapi apa yang akan terjadi? Ambillah jarum dan celupkan ke dalam lautan lalu angkat, dan lihatlah seberapa banyak yang berkurang dari lautan, itulah yang akan berkurang dari apa yang ada di sisi-Ku.” Engkau sendiri akan berkata: “Tidak berkurang sedikitpun,” dan itu seperti dalam ayat mulia: “Seperti orang yang membentangkan kedua telapak tangannya ke air supaya sampai ke mulutnya, padahal air itu tidak akan sampai ke mulutnya” [Ar-Ra’d:14].

Jika Dia berkata kepadamu: “Tidak akan sampai sedikitpun,” gambaran itu tidak akan terukir. Namun Dia menggambarkan kepadamu gambar “karikatur” seperti yang mereka sebut, seseorang yang kehausan datang ke tepi sumur atau sungai dan membuka mulutnya, merentangkan telapak tangannya sementara air jauh di dasar sumur, maka apakah air itu akan sampai kepadanya? “Seperti laba-laba yang membuat rumah” [Al-Ankabut:41]: kapan manusia tinggal di rumah laba-laba? Seolah engkau berkata: “Tidak mungkin.”

Di sini ada pemberhentian dengan kisah Khidr dan Musa ‘alaihima salam, ketika burung pipit datang dan minum, lalu Khidr berkata kepadanya: “Ilmuku dan ilmumu tidak mengurangi (ilmu Allah) kecuali seperti yang dikurangi burung ini dari lautan.”

Dalam kalimat: “ketika dicelupkan ke dalam lautan”, lautan mana yang dimaksud? Saya kira para ahli geografi mengatakan: lautan adalah samudera: Hindia, Pasifik, Atlantik, dan Laut Putih (Mediterania). Saya kira Laut Mati tidak disebut laut tetapi Danau Luth. Hadits mengatakan: “Ketika dicelupkan ke dalam lautan”, apakah dalam pandangan Al-Qur’an lautan-lautan itu adalah lautan yang berbeda-beda ataukah satu lautan? “Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh laut (lagi) sesudah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah” [Luqman:27]. “Katakanlah (Muhammad): Seandainya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku” [Al-Kahf:109].

Jadi: penamaan para ahli geografi terhadap lautan-lautan itu hanyalah berdasarkan tempat-tempat yang dilaluinya, dan semua lautan dunia adalah satu lautan. Kita mengetahui ini, semuanya terhubung tanpa ada pembatas di antaranya. Seperti yang mereka katakan: seperempat bumi adalah daratan dan tiga perempatnya adalah air. Jadi: “di dalam lautan” berarti di dalam lautan-lautan dunia yang kalian sebut begini dan begitu.

Jawabannya adalah bahwa tidak ada yang berkurang sama sekali. Di sini para ulama berkata: Sesungguhnya Tuhan Yang Maha Suci perbendaharaan-Nya penuh, dan dalam beberapa pemberian ada firman-Nya: “Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: ‘Jadilah!’ maka jadilah ia” [Yasin:82].

Pembuktian Sifat Kalam (Berbicara) Allah Ta’ala

Saya ingin mengingatkan tentang beberapa sikap sebagian pemberi syarah (penjelasan) hadits ini. Mereka berkata: Tidak ada perkataan yang diucapkan: “Kun (Jadilah)”, tetapi ini hanyalah perkiraan apa yang mungkin pada waktu “kun”, dan maksudnya: Jika kehendak berkaitan dengan yang dikehendaki, maka terjadilah.

Ini adalah kesalahan paham Mu’tazilah, mereka bermaksud menafikan dari Allah subhanahu perkataan-Nya: “Kun”. Padahal Allah subhanahu memiliki sifat kalam (berbicara) yang merupakan sifat qadim (ada sejak azali), sifatnya azali namun kejadiannya baru, seperti dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk-Nya”; karena dengan kalimat-kalimat-Nya, Dia memerintahkan ini sehingga menguasai itu, dan melarang itu sehingga menahan dari menyakiti itu. Begitu juga dalam hadits: “Ketika sepertiga malam terakhir, Tuhan kita turun ke langit dunia lalu berfirman”, apakah Dia berfirman dengan kehendak atau berfirman sebagaimana Allah berfirman? Kita katakan: sebagaimana Allah berfirman. Bagaimana Dia berfirman? Bagaimana Dia berbicara? Ini bukan hakmu dan tidak patut bagimu untuk bertanya tentang itu; karena engkau menyifati Allah dengan apa yang Dia sifati untuk diri-Nya sesuai kehendak-Nya dan batas firman-Nya: “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat” [Asy-Syura: 11].

Penjelasan Umum Makna Hadits

“Aku haramkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku jadikan kezaliman itu haram di antara kalian”, maksudnya: Maka berakhlaklah dengan akhlak Allah dan sifat-sifat Allah. Kemudian setelah itu datang: Limpahan nikmat-Nya kepada hamba, dan pengharaman kezaliman adalah nikmat yang besar. Seandainya Allah membiarkan hal itu pada hamba-hamba-Nya, niscaya yang kuat akan memakan yang lemah, dan itu akan menjadi bencana terbesar bagi masyarakat. Tetapi Allah menghalangi dan mencegah mereka dari kezaliman, ini adalah nikmat yang besar. Umat-umat yang tidak beragama, dan orang Arab ketika masa jahiliyah mengatakan: “Siapa yang kuat akan menang dan siapa yang menang akan mendapat rampasan.”

Sekarang di masa kini, negara-negara yang berkuasa adalah yang kuat. Negara yang lemah saat ini tidak memiliki daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Bahasa yang dipahami oleh bangsa-bangsa adalah bahasa kekuatan, karena ukurannya bukan keagamaan, berbeda dengan Islam, agama Allah, di dalamnya ada keadilan, kasih sayang, belas kasihan, hubungan baik, dan bantuan. Nikmat pertama dari nikmat-nikmat Allah kepada umat dalam hadits ini adalah bahwa Dia mengharamkan kezaliman. Ketika kezaliman diangkat, datanglah keadilan, dan ketika timbangan keadilan ditegakkan dalam kehidupan, maka kehidupan menjadi stabil dan muncullah keamanan dan ketenangan, serta manusia hidup bahagia dalam naungannya.

Dia mengharamkan kezaliman, kemudian memberi petunjuk dari kesesatan, kemudian memberi makan dari kelaparan, kemudian memberi pakaian dari ketelanjangan, kemudian mengampuni dosa-dosa yang telah dilakukan. Apa lagi yang kalian inginkan di atas ini?! Siapa yang akan membawa sesuatu yang lain? Apa lagi yang tersisa dari tuntutan makhluk? Yang tersisa adalah surga. Insya Allah, ketika mereka datang ke surga, mereka akan mendapati pintu-pintunya terbuka.

Kemudian Dia menjelaskan kekayaan mutlak-Nya, dan bahwa pemberian-Nya adalah murni karunia dari-Nya, dan Dia berkata kepada hamba-hamba: Kalian tidak mampu membahayakan-Ku, dan tidak akan mampu memberi manfaat kepada-Ku, dan Aku tidak membutuhkan kalian. Kemudian Dia menjelaskan kekayaan-Nya dan luasnya karunia-Nya, seolah-olah Dia berkata: Berlindunglah kepada-Nya dan mintalah kepada-Nya.

Kemudian sebagai penutup dari penjelasan lengkap ini: Dia mengajak kalian untuk memohon ampunan sedangkan kalian bersalah dan membutuhkan ampunan, karena kesalahan adalah bagian dari sifat manusia; karena manusia tidak maksum (terjaga dari dosa), dan individu-individu manusia yang maksum hanyalah para rasul dalam menyampaikan risalah, agar mereka menjadi contoh sempurna di antara manusia tentang apa yang bisa mencapai tingkat kesempurnaan pada manusia, sedangkan selain itu mereka bisa berbuat salah.

Penghitungan Amal dan Pemberian Ganjaran Sepenuhnya pada Hari Kiamat

Akhirnya Allah berfirman: “Aku telah menjelaskan kepada kalian, mengajak kalian, dan menawarkan kepada kalian, tidak ada lagi kecuali kalian merenungkan: (Wahai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya itu hanyalah amal perbuatan kalian yang Aku catat untuk kalian).”

Kata “ihsha” (penghitungan) dan “ihsha’iyah” (statistik) diambil dari kata “hasha” (kerikil), kerikil dikumpulkan untuk dihitung. Maka “ihsha” adalah penghitungan dengan menggunakan kerikil, yaitu penghitungan yang rapi di mana tidak ada kerikil yang bertambah atau berkurang.

Allah berfirman di sini: “(Aku menghitungnya untuk kalian)”. Kata kerja “ahsha” bisa menggunakan huruf “lam” (untuk) dan bisa juga menggunakan “ala” (atas). Dikatakan: “Aku menghitung untukmu apa yang ada padaku untukmu”, “Aku menghitung atasmu apa yang ada padaku yang berasal darimu”. Di sini hadits mengatakan: “(Sesungguhnya itu hanyalah amal perbuatan kalian yang Aku catat untuk kalian)” dan ini adalah bagian dari karunia dan kemurahan Allah.

Ada isyarat mulia dalam hadits ini yang mengingatkan perasaan seorang Muslim tentang luasnya karunia Allah yang besar dan terdahulu: “Seandainya orang pertama dan terakhir kalian, jin dan manusia kalian berkumpul lalu Aku memberikan segala sesuatu kepada kalian, tidak akan berubah sesuatu pun yang ada pada-Ku.” Jadi, sebagai bentuk kemurahan-Nya, Dia menghitung kebaikan untuk kita dan tidak menghitung keburukan untuk kita. Jika Dia memperlakukan kita dalam keburukan sebagaimana Dia memperlakukan kita dalam kebaikan, tentu Dia akan berfirman: “(Aku menghitungnya untuk kalian dan atas kalian).” Namun Dia tidak mengatakan: “(atas kalian)” dan tidak mengatakan: “(untuk kalian dan atas kalian)” meskipun amal perbuatan kita terbagi menjadi dua: amal kebaikan dan amal keburukan, dan itu dihitung berdasarkan zarrah (atom) “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula” [Az-Zalzalah:7-8]. Tetapi pembicaraan di sini dalam konteks pemberian nikmat, maka dalam konteks pemberian dan rahmat serta limpahan kebaikan, Dia mendahulukan sisi kebaikan, seolah-olah Dia menutupi dan menghapus sisi keburukan.

Hadits ini memiliki rasa dan perasaan, bukan hanya sekedar bentuk dan kata-kata, tetapi kita mengambil dari kandungan kata-kata dan ungkapan -dan cukuplah ini sebagai hadits qudsi-: “(Sesungguhnya itu hanyalah amal perbuatan kalian yang Aku catat untuk kalian, kemudian Aku akan memberikan ganjaran sepenuhnya kepada kalian. Barangsiapa yang menemukan kebaikan, hendaklah dia memuji Allah).” Lawan dari kebaikan adalah keburukan, tetapi Dia tidak mengatakan: “(dan barangsiapa yang menemukan keburukan),” seolah-olah ini adalah kelanjutan untuk menyembunyikan sisi keburukan.

Kita kembali lagi: “(Sesungguhnya itu hanyalah)”. Kata “hiya” adalah kata ganti pemisah yang feminin. Apakah ini menafsirkan sesuatu yang umum sebelumnya, atau seperti yang mereka katakan: kata ganti kisah dan kata ganti kondisi? Jadi firman-Nya: “(Sesungguhnya itu hanyalah)” artinya: kisah dan keadaan, atau apakah ada sesuatu yang telah disebutkan sebelumnya yang menjadi rujukan kata ganti ini? Yang lebih tepat adalah bahwa ini adalah kata ganti yang merujuk kepada sesuatu yang telah disebutkan.

Ketika Allah berfirman: “(Sesungguhnya kalian berbuat kesalahan pada malam dan siang hari, dan Aku mengampuni dosa-dosa semuanya, maka mohonlah ampunan kepada-Ku)” maka di sini tetap ada kesalahan dan permohonan ampun, dan baik kesalahan maupun permohonan ampun adalah dari perbuatan manusia. Jadi: “(Sesungguhnya itu hanyalah amal perbuatan kalian)” baik kalian berbuat salah maupun kalian memohon ampun. Jika kalian memohon ampun maka bagi kalian ampunan, dan jika permohonan ampun dianjurkan seperti taubat, maka itu lebih utama.

Jadi: “(Sesungguhnya itu hanyalah)” merujuk kepada amal-amal yang diketahui yang tersirat dalam firman-Nya: “(Kalian berbuat kesalahan pada malam dan siang hari, maka mohonlah ampunan kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuni kalian).”

Jadi: “(Sesungguhnya itu hanyalah)” yakni: amal perbuatan kalian, dan hal ini telah dijelaskan dalam firman-Nya: Aku catat untuk kalian.

“(Aku catat untuk kalian)”: Aku menghitungnya: Aku menetapkannya. Dalam surat Al-Kahfi: “Mengapa kitab ini tidak meninggalkan yang kecil dan yang besar melainkan ia mencatat semuanya” [Al-Kahfi:49] yakni: jumlah, ketetapan, dan jenisnya. Dan Allah berfirman: “Dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis), dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang jua pun” [Al-Kahfi:49]. Ini adalah amal perbuatan kalian, dan Tuhanmu tidak berbuat zalim, demikian pula yang telah disebutkan sebelumnya: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula” [Az-Zalzalah:7-8], “Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapati segala kebajikan dihadapkan (dimukanya)” [Ali Imran:30]. Maka tidak ada sesuatu pun yang luput dari-Nya.

Jadi: amal perbuatan kalian. Kita tidak ingin berhenti bersama kaum Mu’tazilah dalam penisbatan amal kepada hamba, dan klaim mereka bahwa hamba menciptakan amalnya sendiri, serta penentangan terhadap qadha dan qadar. Tetapi kita katakan: Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia dan menciptakan kemampuan baginya, “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan” [Al-Balad:10], dan menjadikan baginya pilihan dalam apa yang ia tuju. Dan segala yang ada di alam semesta tidak keluar dari kehendak Allah dan pengetahuan-Nya. Ini adalah posisi di mana banyak orang tergelincir yang tidak kita butuhkan; tetapi sebagai peringatan bagi para penuntut ilmu ketika melewati poin ini dalam penjelasan hadits, sesungguhnya Allah menisbatkannya kepada hamba dalam konteks usaha (kasb).

Penjelasan tentang Karunia Allah kepada Hamba-Nya dalam Balasan

“(Sesungguhnya itu hanyalah amal-amalmu yang Aku hitung untukmu)” dan penghitungan ini mencakup yang kecil dan besar: “Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat)” [Qaf:18]. Namun, karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana disebutkan dalam hadits: bahwa ketika seorang hamba mendapatkan kebaikan, malaikat kebaikan segera mencatatnya. Dan ketika dia melakukan keburukan, malaikat keburukan ingin segera mencatatnya, tetapi malaikat kebaikan mencegahnya; barangkali dia akan meminta ampunan, atau bertaubat, atau kembali (kepada Allah). Jika waktu yang cukup telah berlalu dan dia tidak meminta ampunan, tidak bertaubat, dan tidak kembali kepada Allah, dan tinggal hanya menuliskannya; maka pemilik kebaikan (malaikat) menuliskan kebaikan sepuluh kali lipat, dan pemilik keburukan menuliskannya hanya satu.

Jika seseorang meminta ampunan dan bertaubat setelah itu, maka Allah akan mengubah keburukan-keburukan mereka menjadi kebaikan-kebaikan. Lihatlah karunia Allah: kebaikan dilipatgandakan hingga sepuluh kali lipat bahkan hingga tujuh ratus kali lipat, dan Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, sedangkan keburukan hanya dihitung satu.

Dan jika dia meminta ampunan, maka keburukan akan diganti, dan siapa yang berniat melakukan keburukan tetapi tidak melakukannya, dituliskan baginya satu kebaikan, sebagaimana disebutkan dalam hadits: “Manusia dalam urusan dunia terbagi menjadi empat golongan: orang yang diberi Allah harta dan ilmu, dia mengetahui hak Allah di dalamnya, maka dia berada di tingkatan tertinggi.” Maka dia telah mengumpulkan agama dan dunia. “Dan orang yang diberi Allah ilmu tetapi tidak diberi harta, lalu dia berkata: ‘Seandainya aku memiliki harta, aku akan mengamalkannya seperti yang dilakukan si fulan’ – yakni: dalam jalan kebaikan – maka dia sama dalam pahala. Dan orang yang tidak diberi Allah ilmu tetapi diberi harta, dia tidak mengetahui hak Allah di dalamnya, maka dia berada di tingkatan terendah. Dan orang yang tidak diberi Allah harta maupun ilmu, dia berkata: ‘Seandainya aku memiliki harta, aku akan melakukan seperti yang dilakukan si fulan,’ maka dia bersamanya.” Maka dua orang dibalas berdasarkan perbuatan dan dua orang berdasarkan niat. Pemilik niat baik menyamai pemilik kebaikan dengan niatnya, dan pemilik niat buruk menyamai pemilik niat buruk dengan maksud, keinginan, dan hasratnya.

Putusan Allah di antara hamba-hambaNya dengan bukti

Firman-Nya: “Sesungguhnya itu adalah amal perbuatan kalian yang Aku catat untuk kalian, kemudian Aku akan membalasnya dengan sempurna kepada kalian”. Pemberian yang sempurna ini tanpa kekurangan, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan Tuhanmu tidak menzalimi seorangpun” [Al-Kahf: 49]. Dan mengapa perlu pencatatan? Padahal jika Allah Subhanahu menghisab hamba-Nya tanpa pencatatan dan catatan, tidak ada yang bisa membantah-Nya. “Dan Tuhanmu tidak pernah lupa” [Maryam: 64]. Dia tidak melupakan amalan siapapun dan tidak memerlukan bukti atas siapapun, tetapi Allah mencatatnya untuk menegakkan keadilan dan menafikan kezaliman yang telah disebut di awal hadits: “Aku haramkan kezaliman”, dan pada saat penghisaban Dia datang dengan bukti: “Bacalah kitabmu, cukuplah dirimu sendiri pada hari ini menjadi penghisab bagimu” [Al-Isra: 14].

Pada hari ketika tangan, lidah, dan kaki bersaksi atas mereka, “Dan mereka berkata kepada kulit mereka: ‘Mengapa kalian bersaksi terhadap kami?’ Kulit-kulit mereka menjawab: ‘Allah yang menjadikan segala sesuatu bisa berbicara telah menjadikan kami dapat berbicara'” [Fussilat: 21]. Apakah engkau mengingkari wahai hamba-Ku?! Bukankah engkau telah melakukan ini dan itu? Dia menjawab: Aku tidak melakukannya. Maka tangan berkata: Aku telah memukul, membunuh, dan mencuri. Lidah berkata: Aku telah menggunjing, berdusta, dan berkata. Dan semua anggota tubuh bersaksi atas apa yang telah dilakukan.

Jika Tuhan Yang Maha Perkasa memberikan keputusan dengan bukti, bagaimana engkau, wahai hamba, memberikan keputusan tanpa bukti? Oleh karena itu, keempat imam dan lainnya sepakat bahwa seorang hakim di kursi pengadilan tidak boleh memutuskan berdasarkan pengetahuan pribadinya. Seandainya dia berjalan di jalan dan melihat Zaid mencuri rumah Amr, dan keesokan harinya pencuri itu dibawa ke hadapannya, dan Amr datang sambil berkata: Orang ini mencuri rumahku. Hakim itu harus berkata: Saya sekarang berada di kursi pengadilan dan bukti diperlukan. Jika dia datang dengan saksi-saksinya, hakim memutuskan berdasarkan kesaksian saksi. Jika tidak ada saksi, hakim tidak boleh memutuskan berdasarkan pengetahuan pribadinya.

Oleh karena itu, diriwayatkan dari Umar radhiyallahu ‘anhu: “Bahwa seorang pria mengadu kepadanya tentang suatu kasus yang terjadi di hadapan Umar, kemudian terjadi perselisihan, lalu penggugat datang dan berkata: Wahai Amirul Mukminin! Kasusnya begini dan begitu. Umar berkata: Mana buktimu? Orang itu menjawab: Anda mengetahuinya. Umar berkata: Jika engkau menginginkan aku sebagai hakim, datangkanlah saksi-saksi kepadaku, dan jika engkau menginginkan aku sebagai saksi, carilah hakim lain dan jadikan aku sebagai saksi.”

Gambaran dari Keputusan Nabi Muhammad

Dalam hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: “Dua orang laki-laki mengajukan persengketaan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang warisan yang tanda-tandanya telah hilang dan tidak ada bukti pada keduanya.” Maksudnya: warisan lama; nenek moyang mereka telah meninggalkan kebun atau rumah, tetapi di mana tanda-tandanya? Telah musnah. Di mana bukti-buktinya? Tidak ada. Maka ini adalah kasus tertutup yang tidak memiliki kepala maupun kaki.

Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang jujur dan dibenarkan, yang tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu, yang menyampaikan dari Allah bahkan hal terkecil dalam shalat – ketika ada kotoran di sandalnya, Jibril datang memberitahunya, maka beliau melepaskannya di tengah shalat dan tidak menunggu hingga selesai – dan Hafshah {ketika dia menceritakannya (kepada orang lain) dan Allah memberitahukannya (kepada Nabi)} [At-Tahrim:3] {Dia (Hafshah) berkata: “Siapa yang memberitahukanmu hal ini?” Dia (Nabi) menjawab: “Yang memberitahukanku adalah Yang Maha Mengetahui, Maha Teliti”} [At-Tahrim:3], beliau berkata kepada keduanya:

“Sesungguhnya kalian mengajukan persengketaan kepadaku sedangkan aku adalah manusia – maksudnya: dari segi peradilan, dan aspek kemanusiaan bukan kenabian dan kerasulan; karena peradilan adalah pekerjaan manusiawi dan aku adalah manusia – dan mungkin salah seorang dari kalian lebih pandai mengemukakan argumentasinya daripada yang lain, sehingga aku memutuskan untuknya berdasarkan apa yang aku dengar. Maka barangsiapa yang aku putuskan untuknya sebagian dari hak saudaranya, sesungguhnya aku telah memotongkan untuknya sepotong dari neraka” hingga akhir hadits.

Maka masing-masing dari mereka berkata: “Aku melepaskan hakku untuk saudaraku dan aku tidak menginginkan apa pun.” Mereka tadinya berselisih kemudian menjadi berdamai.

Namun di sini ada peringatan bagi para hakim dan qadhi: Ketika manusia berada di bawah pengaruh emosi atau kesadaran hati nurani, dia menjadi sensitif, transparan, dan zuhud. Lihatlah mereka ini setelah tadinya kikir dan berselisih, ketika mendengar “sepotong dari neraka”, hati nurani mereka terbangun, dan setiap orang seolah-olah melihat kobaran api neraka dan nyalanya menyentuh wajahnya sehingga dia menjauhinya. Namun setelah majlis ini, dia mungkin kembali ke sifat asalnya, emosinya tenang, perasaannya dingin, dan dia kembali menyesal. Oleh karena itu, seorang hakim atau qadhi tidak seharusnya mengambil perkataan seseorang ketika dia sedang dalam pengaruh emosi. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Adapun karena kalian telah mengatakan demikian, maka kembalilah, bagilah, berhati-hatilah dalam pembagian, lakukan undian, dan hendaklah masing-masing dari kalian saling memaafkan.”

Perhatikan poin-poinnya: “Kembalilah dan buatlah pembagian, berhati-hatilah dalam pembagian,” agar tidak kembali setelah hari, bulan, dan tahun dan berkata: “Seandainya aku melakukannya. Dia menipuku.” Maka dari sekarang berhati-hatilah, dan setelah berhati-hati, lakukan undian, dan setelah undian, masing-masing berkata kepada yang lain: “Maafkan aku.”

Yang penting bagi kita adalah bahwa beliau bersabda: “Mungkin salah seorang dari kalian lebih pandai mengemukakan argumentasinya daripada yang lain, sehingga aku memutuskan untuknya berdasarkan apa yang aku dengar,” meskipun jika beliau menyerahkan perkara kepada dirinya dan berijtihad tetapi tidak mencapai kebenaran, wahyu akan segera datang kepadanya karena beliau tidak dibiarkan dalam kesalahan.

Dan ini, demi Allah, adalah rahmat bagi kaum muslimin. Jika Nabi mendapatkan wahyu dalam setiap perkara, maka para hakim setelahnya dari mana mereka mendapatkan wahyu? Maka ditetapkanlah metode “bukti bagi yang mendakwa dan sumpah bagi yang mengingkari.”

Dan di sini: “Aku menghitungnya untuk kalian,” dan berdasarkan penghitungan ini kalian menjadi saksi atasnya. Setiap orang membaca catatannya dan cukuplah dirinya sebagai penghisab terhadap dirinya. Setiap orang mengakui atas dirinya, dan sebagaimana mereka katakan: “Pengakuan adalah pemimpin bukti-bukti.” Lihatlah dalam ayat tentang hutang: {Apabila kamu berhutang dengan hutang hingga waktu yang ditentukan, maka tulislah} [Al-Baqarah:282], setelah itu: {penulis yang adil} [Al-Baqarah:282], kemudian: {Dan hendaklah orang yang berhutang itu mendiktekan} [Al-Baqarah:282]. Tidak dikatakan: “orang yang memiliki hak,” tetapi yang mendiktekan kepada penulis adalah orang yang memiliki kewajiban; karena ketika dia mendiktekan kepada penulis, itu adalah pengakuan darinya. Jika orang yang berhutang lemah atau bodoh atau tidak mampu mendiktekan kepada penulis, maka walinya yang mendiktekan.

Ini adalah pengakuan dari wali atas orang yang di bawah perwaliannya tentang hutang ini. Maka pengakuan adalah pemimpin bukti-bukti.

Dan di sini kamu membaca catatanmu dan melihat perbuatanmu sendiri, sebagai penegakan keadilan dan konsekuensi dari pengharaman Allah atas kezaliman terhadap diri-Nya sendiri.

“Kemudian Aku akan menyempurnakannya untuk kalian”: Penyempurnaan adalah balasan yang lengkap tanpa kekurangan.

Penyempurnaan Allah terhadap Hak Kedua Kelompok dengan Surga dan Neraka

Dan di sini: “(Barangsiapa mendapati kebaikan – dari amalnya – hendaklah dia memuji Allah)” memuji Allah atas apa? Kita menjawab golongan Mu’tazilah dengan cepat, di sini: mendapati kebaikan dalam amalnya yang Allah hitung untuknya. Kebaikan ini yang didapati hamba dari amalnya pada hari kiamat, dari sisi Allah {“Segala puji bagi Allah yang telah memberi petunjuk kepada kami kepada (surga) ini, dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi petunjuk kepada kami”} [Al-A’raf:43] dan Dia berfirman: {“Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janji-Nya kepada kami dan telah mewariskan kepada kami bumi ini, kami dapat menempati surga di mana saja yang kami kehendaki”} [Az-Zumar:74], maka segala puji bagi Allah.

Jadi: semua keutamaan kembali kepada Allah, dan pada akhirnya kita memuji Allah. Di sini sebagian ulama berkata: Tujuh hal yang jika seseorang komitmen terhadapnya, dia akan hidup bahagia dan mati terpuji. Dia berkata: Jika memulai pekerjaan, dia mengucapkan “Bismillah”, dan jika menyelesaikan pekerjaan, dia mengucapkan “Alhamdulillah”, dan jika melihat apa yang tidak disukainya, dia mengucapkan “La haula wala quwwata illa billah”, dan jika melihat sesuatu yang mengagumkannya, dia mengucapkan “La ilaha illallah”, dan jika tertimpa musibah, dia mengucapkan “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un”, dan jika berbuat dosa, dia mengucapkan “Astaghfirullah”, dan jika ingin melakukan sesuatu, dia mengucapkan “Insya Allah”.

Oleh karena itu, Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata mengenai firman Allah: {“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwa Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa”} [Al-Baqarah:186], dia berkata: “Saya tidak begitu khawatir tentang pengabulan doa karena Allah telah menjanjikannya, tetapi saya lebih khawatir apakah Allah memberikan taufik untuk berdoa. Jika Allah memberikan taufik untuk berdoa, maka Dia telah mengabulkannya.”

Jadi: Barangsiapa mendapati kebaikan, hendaklah dia memuji Allah; karena Allah-lah yang memberikan taufik dan petunjuk kepadanya, dan ini adalah hasil dari petunjuk tersebut. Maka, pujian di sini kembali kepada Allah, karena {“Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat”} [Ash-Shaffat:96]. Jadi, hamba dan amalnya berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

(“Dan barangsiapa mendapati selain itu”) – seharusnya sebagai kebalikannya: “Dan barangsiapa mendapati keburukan, janganlah dia mencela kecuali dirinya sendiri,” tetapi beliau bersabda: (“Dan barangsiapa mendapati selain itu”). Makna “selain itu” adalah keburukan, tetapi sebagaimana dikatakan para ulama: Allah Subhanahu menjaga hadits ini dari menyebutkan keburukan secara langsung. Lalu bagaimana denganmu yang terjatuh ke dalamnya, jika sekedar menyebutkannya saja tidak pantas? Termasuk kesopanan yang tinggi adalah tidak menyebutkan secara langsung sesuatu yang dibenci, apalagi melakukannya dan terjerumus ke dalamnya.

Mengapa khusus menyalahkan diri sendiri? Karena nafsunya-lah yang menyesatkannya, memintanya, menggodanya, dan hawa nafsunya-lah yang mengalahkannya. Sebagaimana dia menaati nafsunya dalam dosa tersebut siang dan malam tanpa beristighfar, maka dia harus kembali menyalahkan nafsunya tersebut, sebagaimana Allah berfirman: {“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya”} [Al-Jatsiyah:23].

Jadi: janganlah dia mencela kecuali dirinya sendiri. Sebagaimana disebutkan dalam hadits: (“Dan keburukan tidak disandarkan kepada-Mu”), artinya: kita tidak menisbatkannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai penyucian, dan kita tidak berargumen dengan takdir atas terjadinya. Sesungguhnya kamu memiliki pilihan dan segala kemampuan untuk melakukan, dan kedua jalan terbuka di hadapanmu. Sebagaimana telah disebutkan: (“Setiap manusia berangkat pagi hari; maka ada yang menjual dirinya sehingga membebaskannya atau menjerumuskannya”). Mereka berkata: Ketika seorang hamba bangun di pagi hari dan keluar dari rumahnya, dia mendapati dua bendera di pintu rumahnya. Salah satu bendera dipegang oleh malaikat dari malaikat Ar-Rahman, dan yang lain dipegang oleh setan. Jika dia keluar di bawah naungan bendera malaikat, maka dia dalam ketaatan kepada Allah, dan dia telah menjual dirinya kepada Allah, dan sebaliknya.

Sebagian ulama berkata: Sesungguhnya Yahya ‘alaihissalam keluar suatu hari dan bertemu dengan Iblis. Dia berkata: “Beritahu aku tentang golongan-golongan manusia?” Iblis menjawab: “Engkau dan saudara-saudaramu para rasul, Allah melindungi mereka dari kami, sehingga mereka terbebas dari kami dan kami terbebas dari mereka. Ada golongan yang berada di tangan kami seperti bola di tangan anak kecil, kami mempermainkan mereka sesuka kami, dan mereka telah melegakan kami dari diri mereka. Dan ada golongan yang kami tidak berputus asa dari mereka dan tidak meninggalkan mereka.” Yahya bertanya: “Siapa?” Iblis menjawab: “Kaum yang kami dorong dan jerumuskan ke dalam maksiat dan kami bawa mereka kepadanya, tetapi tiba-tiba salah seorang dari mereka tersadar pada suatu momen lalu beristighfar kepada Allah, maka Allah mengampuninya. Dengan demikian, semua yang telah kami bangun dihancurkannya, lalu kami kembali lagi; maka kami tidak berputus asa dari mereka, tidak mengharapkan mereka, dan tidak istirahat dari mereka.”

Jadi: (“Dan barangsiapa mendapati selain itu, janganlah dia mencela kecuali dirinya sendiri”); karena nafsunya-lah yang membawanya ke jalan tersebut dan menjauhkannya dari metode Allah yang mengajaknya siang dan malam untuk beristighfar agar Allah mengampuninya.

Demikianlah, wahai saudara-saudara! Dalam hadits ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala memulai dengan peringatan tentang dosa terbesar atau jalan paling berbahaya yaitu kezaliman, dan diakhiri dengan peringatan dan ancaman bahwa semua yang engkau lakukan dihitung dan engkau akan bertemu Allah Subhanahu wa Ta’ala atas apa yang telah engkau lakukan. Namun, ada beberapa aspek yang disebutkan oleh para ulama: bahwa penghitungan ini lebih banyak untuk kebaikan, oleh karena itu beliau bersabda: (“Aku menghitungnya untuk kalian”) karena apa yang melawan kalian mungkin terhapus dan tidak ada pada hari kiamat, berbeda dengan kebaikan yang tetap dan seluruhnya terpelihara.

Dan di sana akan terjadi perhitungan dengan amal-amal, kebaikan-kebaikan, dan keburukan-keburukan sebagaimana akan datang dalam hadits setelah ini, dan hadits tentang kartu (bithaqah) di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang luasnya karunia Allah Tabaraka wa Ta’ala kepada hamba. Yaitu hadits tentang seorang laki-laki yang dibawa dengan catatan-catatan keburukan yang telah memberatkan timbangan amalnya dan dia yakin dalam dirinya bahwa dia akan binasa. Allah Subhanahu berfirman: (“Lihatlah hamba-Ku, sesungguhnya engkau memiliki amanah di sisi Kami.” Lalu diberikan kepadanya sebuah kartu. Allah berfirman: “Ini adalah amanahmu di sisi Kami.” Dia berkata: “Ya Tuhanku, apa yang dapat dilakukan kartu ini terhadap catatan-catatan tersebut?”)

Apa yang ada dalam kartu tersebut? Ternyata di dalamnya tertulis (“Laa ilaha illallah, Muhammad Rasulullah”). Maka kartu itu diletakkan di timbangan kebaikan sehingga memberatkannya dan timbangan keburukan terangkat. Ini termasuk yang Allah hitung untuk hamba, dan mungkin dia tidak menyadarinya. Tetapi sebagaimana dikatakan oleh para ulama dalam hadits: (“Barangsiapa yang akhir ucapannya di dunia adalah Laa ilaha illallah, dia akan masuk surga”), dan hadits-hadits yang membatasi ini: (“kecuali dengan haknya”), dan haknya adalah: mengamalkan rukun-rukun Islam, atau melaksanakan perintah-perintah dan menjauhi larangan-larangan.

Aku memohon kepada Allah agar memperlakukan kita dengan kelembutan, kebaikan, dan karunia-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia. Semoga Allah melimpahkan shalawat, salam, dan keberkahan kepada hamba dan rasul-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan dengan Allah-lah taufik.

 

 

HADITS KE-25

عَنْ أَبي ذَرٍّ رضي الله عنه قال: أَنَّ أُنَاسَاً مِنْ أَصحَابِ رَسُولِ اللهِ ﷺ قَالوا للنَّبي ﷺ يَارَسُولَ الله: ذَهَبَ أَهلُ الدثورِ بِالأُجورِ، يُصَلُّوْنَ كَمَا نُصَلِّيْ، وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا نَصُوْمُ، وَيَتَصَدَّقُوْنَ بفُضُوْلِ أَمْوَالِهِمْ، قَالَ: (أَوَ لَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُوْنَ؟ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَة.وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَحْمَيْدَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بالِمَعْرُوْفٍ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ وَفِيْ بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ أَيَأْتِيْ أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ؟ قَالَ:أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فَيْ حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فَي الحَلالِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu: sekelompok manusia dari shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ya Rasulullah! Orang-orang kaya memborong banyak pahala. Mereka shalat seperti kami shalat, mereka puasa seperti kami puasa, tetapi mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Beliau bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan untuk kalian apa yang bisa kalian sedekahkan? Sesungguhnya setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap memerintah yang ma’ruf adalah sedekah, setiap melarang kemungkaran adalah sedekah, dan pada senggama kalian ada sedekahnya pula.” Mereka berkata, “Ya Rasulullah! Benarkah salah seorang dari kami melampiaskan syahwatnya lantas dia mendapat pahala?” Beliau menjawab, “Bagaimana menurut kalian, jika dia melampiaskannya pada yang haram, bukankah dia akan mendapat dosa? Begitu pula, jika dia melampiaskannya pada yang halal, maka dia mendapat pahala.” Diriwayatkan oleh Muslim. [Shahih: Shahih Muslim (no. 1006)]

Penjelasan Hadits: “Orang-orang Kaya Telah Pergi Dengan Pahala…”

Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Allah, semoga shalawat dan salam terlimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya. Selanjutnya:

Pengarang rahimahullah berkata: [Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu: “Bahwa beberapa orang dari sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Wahai Rasulullah! Orang-orang kaya telah pergi dengan pahala, mereka shalat seperti kami shalat, mereka puasa seperti kami puasa, dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka.’ Beliau bersabda: ‘Bukankah Allah telah menjadikan untuk kalian sesuatu yang dapat kalian sedekahkan? Sesungguhnya setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, memerintahkan kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah kemungkaran adalah sedekah, dan pada kemaluan salah seorang dari kalian ada sedekah.’ Mereka bertanya: ‘Wahai Rasulullah! Apakah jika salah seorang dari kami menyalurkan syahwatnya, dia akan mendapat pahala?’ Beliau menjawab: ‘Bagaimana pendapat kalian jika dia menyalurkannya pada yang haram, bukankah dia akan mendapat dosa? Demikian pula jika dia menyalurkannya pada yang halal, dia akan mendapat pahala.'” Diriwayatkan oleh Muslim].

Hadits Nabi yang mulia ini diriwayatkan dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu. Telah ada isyarat sebelumnya tentang biografi Abu Dzar dalam hal kepribadiannya dan metodenya dalam kehidupan. Di sini Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sesungguhnya beberapa orang dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Wahai Rasulullah! Orang-orang kaya telah pergi dengan pahala.’ Beliau bertanya: ‘Bagaimana bisa demikian?’ Mereka menjawab: ‘Mereka shalat seperti kami shalat, mereka puasa seperti kami puasa, dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka, sedangkan kami tidak memiliki harta,'” hingga akhir hadits.

Di awal hadits ini: “Bahwa beberapa orang dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,” dan dalam beberapa riwayat: “dari orang-orang fakir Muhajirin atau Anshar”; yaitu suatu kaum yang datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena keinginan dalam kebaikan dan merasa iri dengan saudara-saudara mereka. Mereka melihat sebagian kaum muslimin setara dengan mereka dalam ibadah-ibadah fisik seperti shalat dan puasa, dan dalam hal ini semua orang sama. Namun, Allah telah memberi karunia kepada sebagian yang lain dengan kelapangan rezeki dan kelimpahan harta yang melebihi kebutuhan mereka, “dan mereka memiliki kelebihan harta yang dapat mereka sedekahkan,” sedangkan mereka (yang fakir) tidak memiliki harta.

Perbedaan antara Ghibthah (Keinginan Baik) dan Hasad (Dengki)

Para ulama membahas perbedaan antara ghibthah dan hasad. Ghibthah adalah sifat terpuji dan merupakan ranah persaingan dalam kebaikan. Ghibthah adalah: keinginan untuk memiliki seperti yang dimiliki orang lain tanpa menginginkan hilangnya nikmat tersebut dari orang lain. Sedangkan hasad adalah: keinginan agar nikmat orang lain hilang meskipun tidak berpindah kepada dirinya.

Oleh karena itu, mereka mengatakan: orang yang hasad (pendengki) memerangi Tuhannya, karena dia tidak rela dengan pembagian Allah terhadap makhluk-Nya. Allah Ta’ala berfirman: “Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia” [Az-Zukhruf:32].

Hasad membuat seseorang merendahkan saudaranya, karena dia tidak menginginkan hilangnya nikmat itu kecuali karena dia merendahkan dan menganggap remeh saudaranya dengan nikmat tersebut serta menganggapnya terlalu banyak baginya.

Mereka mengatakan: dosa pertama yang terjadi adalah hasad yang menyebabkan penghinaan, dan penghinaan dari sisi lain menghasilkan kesombongan, dan kesombongan menyebabkan kemaksiatan, dan kemaksiatan mengusir dari rahmat Allah. Hal ini terjadi pada penciptaan Adam ‘alaihissalam:

Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala hendak menciptakan Adam, Dia berkata kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi” [Al-Baqarah:31]. Mereka berkata untuk meminta penjelasan: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Dia berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui. Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya” [Al-Baqarah:31].

Pada akhirnya: “Sujudlah kamu kepada Adam, maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur” [Al-Baqarah:34]. Kemudian Iblis menjelaskan sebab kesombongannya dengan berkata: “Aku lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan aku dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah” [Al-A’raf:12]. Iblis mengklaim dirinya lebih unggul dan lebih baik dari Adam.

Jadi, Iblis hasad (dengki) terhadap nikmat yang Allah berikan kepada Adam: bahwa Allah menciptakannya dengan tangan-Nya, kemudian memuliakan dan meniupkan ruh-Nya ke dalamnya, lalu memerintahkan para malaikat untuk bersujud kepadanya. Semua itu adalah nikmat-nikmat yang diberikan kepada Adam, dan Iblis menganggapnya terlalu berlebihan untuknya.

Iblis melihat Adam ketika ia masih berupa tanah liat, kemudian melihatnya dibentuk dari tanah kering, lalu melihatnya ditiupkan ruh, dan di hadapannya Adam diciptakan. Maka Iblis merendahkan Adam dan membesarkan dirinya sendiri, lalu menjadi sombong dan kesombongan mendorongnya untuk menolak sujud atas perintah Allah.

Meskipun sujud itu sebagai penghormatan kepada Adam, namun itu adalah perintah dari Allah, sehingga itu merupakan ketaatan kepada Allah meskipun ditujukan kepada Adam atau yang lainnya. Allah tidak pernah memerintahkan seseorang untuk menyembah orang lain. Sujud di beberapa umat dahulu merupakan bentuk penghormatan, seperti ketika orangtua dan saudara-saudara Yusuf bersujud kepadanya sebagai penghormatan dan salam.

Yang penting bagi kita adalah bahwa Iblis hasad kepada Adam, dan ketika ia hasad, ia merendahkannya. Ketika ia merendahkannya, ia menyombongkan diri. Ketika ia menyombongkan diri, ia menolak menjalankan perintah Allah. Maka terjadilah kemaksiatan yang mengakibatkan pengusiran dan penjauhan (dari rahmat Allah) – kita berlindung kepada Allah!

Namun ghibthah bukanlah merendahkan orang yang diberi nikmat, juga bukan menganggap nikmat itu terlalu banyak bagi yang memilikinya, melainkan berharap pada karunia Allah agar memberinya seperti yang diberikan kepada orang lain. Tidak ada larangan bagi siapapun untuk mengharapkan karunia Allah. Allah yang memberi kepada Zaid juga memberi kepada Amr, tetapi ketika hatinya bersih.

Perbedaan antara Nabi dan Rasul

Hadits ini memberikan gambaran tentang bagaimana para salafus salih berlomba-lomba dalam kebaikan, dan apa yang tidak mampu mereka lakukan, mereka mencari penggantinya. Mereka datang kepada Nabi Muhammad ﷺ dan berkata: “Wahai Rasulullah!” Perhatikan, mereka datang kepada siapa? Kepada Nabi, tetapi mereka berkata: “Wahai Rasul!” dan tidak berkata: “Wahai Nabi Allah!” Kita menemukan bahwa para ulama membahas panjang lebar tentang perbedaan antara Nabi dan Rasul.

Sebagian ulama meringkasnya dengan mengatakan: Nabi dan Rasul adalah sama, kecuali bahwa Nabi lebih umum dan Rasul lebih khusus. Setiap Rasul adalah Nabi, tetapi tidak setiap Nabi adalah Rasul. Berapa banyak Nabi yang tidak diutus, dan kita tidak mengetahui apa pun tentang mereka? Namun tidak ada Rasul yang diutus kepada suatu umat kecuali dia telah diberi wahyu!

Dikatakan: Nabi (النبي) dan Nabi’ (النبيء) sebagaimana dibaca oleh Warsy. Nabi (النبي) dengan tashil (tanpa hamzah), dan Nabi’ (النبيء) dengan hamzah. Mereka berkata: Nabi (النبي) dengan tashil berasal dari kata “nubuwwah” dan “irtifa'” (ketinggian), dikatakan: “naba al-makan yanbu nubuwwan” ketika tempat itu tinggi. Adapun Nabi’ (النبيء) berasal dari kata “an-naba'” (berita), dan keduanya benar. Nabi diambil dari kata “nubuwwah” dan “irtifa'” karena dia berada di puncak dan ketinggian di atas seluruh umat, dan dari “an-naba'” karena dia telah datang dengan berita agung dari Allah, Tuhan semesta alam. Jadi kedua makna tersebut benar.

Adapun Rasul, sebagian ulama mengatakan dalam istilah hadits: Nabi adalah orang yang diberi wahyu tetapi tidak diperintahkan untuk menyampaikan kepada orang lain, artinya: pengutusan untuk dirinya sendiri. Sedangkan Rasul adalah orang yang diperintahkan untuk mengajak orang lain; karena kata “rasul” menunjukkan adanya risalah dari pengirim kepada yang diutus. Jadi pekerjaan Rasul beralih kepada orang-orang yang diutus kepada mereka. Ada pengirim yaitu Allah ﷻ, ada Rasul yaitu orang yang menjadi Nabi, ada risalah yaitu kitab yang dibawanya, dan ada orang-orang yang diutus kepada mereka yaitu umat. Dan risalah itu bisa khusus dan bisa umum, sebagaimana disebutkan dalam hadits: “Aku diberi lima hal yang tidak diberikan kepada siapa pun sebelumku -dan disebutkan di antaranya- Nabi diutus khusus untuk kaumnya, sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia.”

Sebagian lagi mengatakan: Nabi adalah orang yang datang untuk memperbarui dakwah seorang Nabi atau Rasul sebelumnya dan tidak membawa sesuatu yang baru dari syariat, tetapi dia datang untuk memperbarui dakwah Rasul sebelumnya.

Penyebutan Kenabian dan Kerasulan dalam Surah Al-Hujurat

Di awal Surah Al-Hujurat kita menemukan firman Allah: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya” [Al-Hujurat:1], dan di ayat berikutnya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi” [Al-Hujurat:2]. “Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya”, “Janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi”; surah ini menggabungkan kedua sifat tersebut, mendahulukan sifat kerasulan dan menyebutkan sifat kenabian.

Namun dengan kerasulan: “janganlah kamu mendahului”, artinya janganlah mendahului dalam hal penetapan syariat, membuat bid’ah, dan menciptakan hal baru, tetapi berada di belakang Rasulullah. Jadi, beliau adalah rasul dalam hal syariat dan apa yang dibawanya dari Allah; maka janganlah mendahuluinya dalam kerasulannya.

Jadi, Rasul datang dengan risalah dan jadilah pengikutnya, jangan mendahuluinya dan bertakwalah kepada Allah. Allah menyebutkannya bersama hak-Nya: “Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya”; karena Rasul menyampaikan dari Allah, dan orang yang mendahului sunnah berarti mendahului Allah, seolah-olah dia membuat bid’ah dari dirinya sendiri: “Apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu yang telah menetapkan bagi mereka dalam agama apa yang tidak diizinkan Allah?” [Asy-Syura:21].

Kemudian dalam hal pribadi Muhammad bin Abdullah, salawat dan salam Allah atasnya, dalam memuliakan dirinya, Allah berfirman: “Janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi”. Di sini ada adab pribadi dan penghormatan terhadap dzatnya, sedangkan pada yang sebelumnya adalah penghormatan terhadap risalah dan penyampaian dari Allah. Jadi, kerasulan adalah dari Allah, dan kenabian ada pada dirinya. Allah berfirman: “Janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap yang lain, nanti hapuslah amal-amalmu sedangkan kamu tidak menyadari” [Al-Hujurat:2].

Kemudian Allah kembali lagi dan berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah” [Al-Hujurat:3]. Ini menjelaskan bahwa penghormatan dan adab itu untuk apa? Karena Nabi ini adalah Rasul Allah kepada mereka.

Penjelasan terbaik tentang hal ini adalah: Nabi adalah orang yang datang mengikuti jalan nabi sebelumnya, sedangkan Rasul adalah orang yang datang dengan risalah baru untuk kaum yang baru.

Kita mendapati para ulama tafsir mengatakan: Sesungguhnya Rasulullah ﷺ diangkat menjadi nabi dengan Surah Iqra’, dan diutus menjadi rasul dengan Surah Al-Muddatstsir: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam, Dia mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya” [Al-‘Alaq:1-5]. Mereka mengatakan: Dalam ayat ini tidak ada perintah untuk menyampaikan kepada orang lain, tetapi tampaknya—dan Allah Yang Maha Mengetahui—beliau diutus menjadi rasul sejak awal dengan Surah Iqra’. Mengapa? Karena Allah berfirman: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan” [Al-‘Alaq:1], artinya beliau akan membaca Al-Qur’an, tetapi untuk siapa? Oleh karena itu, setelahnya langsung dalam urutan mushaf setelah Surah Iqra’: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan” [Al-Qadr:1]. Menurunkan apa? “Ha Mim. Demi Kitab (Al-Qur’an) yang menjelaskan, sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi” [Ad-Dukhan:1], “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an” [Al-Baqarah:185]. “Kami menurunkannya” artinya: Kami menurunkan Al-Qur’an, “Bacalah” artinya: bacalah Al-Qur’an, dan Al-Qur’an adalah untuk seluruh manusia.

Jadi, beliau diangkat menjadi nabi dan diutus menjadi rasul pada awal wahyu.

Yang penting bagi kita dalam pembahasan ini adalah perbedaan dalam penggunaan kata-kata, meskipun itu berasal dari perkataan perawi dan bukan dari perkataan Rasulullah ﷺ, dia berkata: “Beberapa orang datang kepada Nabi dan berkata: Wahai Rasulullah”.

Hukum Meriwayatkan Hadits Berdasarkan Maknanya

Telah diriwayatkan dari Nabi ﷺ apa yang dijadikan pegangan oleh sebagian ulama tentang keharusan menyebutkan hadits dengan lafadznya tanpa mengubah maknanya. Jumhur ulama membolehkan periwayatan hadits berdasarkan maknanya bagi orang yang memahami makna dan tidak mengubahnya, berbeda dengan Al-Qur’an. Dalam hadits tentang seseorang yang diajarkan doa tidur oleh Nabi ﷺ, disebutkan: (“Katakanlah: wa bi nabiyyika alladzi arsalta [dan dengan Nabimu yang Engkau utus].” Lalu orang itu berkata: “wa bi rasulika alladzi arsalta [dan dengan Rasulmu yang Engkau utus].” Nabi bersabda: “Tidak, katakanlah: wa bi nabiyyika alladzi arsalta [dan dengan Nabimu yang Engkau utus].”) Maka Nabi ﷺ mengembalikannya agar berpegang pada lafadz: “wa bi nabiyyika alladzi arsalta.”

Di antara yang diingatkan oleh para ulama: Jika lafadz tersebut disebutkan dalam hadits, maka yang lebih utama adalah menjaganya. Jika tidak, maka keduanya menyampaikan makna yang sama. Ini adalah pembahasan ushul dalam ilmu musthalah hadits, dan kita telah menyebutkan apa yang menarik perhatian, walhamdulillah.

Ketelitian Petunjuk Nabi untuk Mendapatkan Pahala dari Allah

(Mereka berkata: “Wahai Rasulullah! Orang-orang kaya telah pergi dengan pahala.” Beliau bertanya: “Mengapa begitu?” Mereka menjawab: “Mereka shalat seperti kami shalat, mereka puasa seperti kami puasa, dan mereka bersedekah.”) Yang dimaksud dengan sedekah di sini adalah sedekah sunnah, termasuk juga zakat. Namun mereka merasa iri dengan sedekah sunnah orang-orang kaya. Ketika Nabi ﷺ mendengar hal itu dari mereka, dan beliau mengetahui bahwa ini membangkitkan semangat seorang muslim dan membuatnya ingin melakukan hal yang sama, dan ini adalah haknya, dan karunia Allah itu besar, maka beliau tidak mengarahkan mereka pada cara untuk bekerja keras agar mendapatkan banyak harta untuk bersedekah, tetapi beliau mengarahkan mereka ke jalan lain. Karena mendapatkan harta bukan dengan kerja keras atau bekerja banyak, sebagaimana Allah ﷻ berfirman: “Dan sekiranya tidak karena manusia akan menjadi umat yang satu (dalam kekafiran), tentulah Kami jadikan bagi orang-orang yang kafir kepada Tuhan Yang Maha Pengasih, rumah-rumah mereka beratap perak, dan (juga) tangga-tangga yang mereka naiki. Dan (Kami buatkan pula) pintu-pintu (perak) untuk rumah-rumah mereka, dan (begitu pula) dipan-dipan tempat mereka bersandar. Dan (Kami buatkan pula) perhiasan-perhiasan (dari emas). Dan semuanya itu tidak lain hanyalah kesenangan kehidupan dunia.” [Az-Zukhruf: 33-35]. Maka kemewahan dunia bukanlah ukuran, karena pemimpin seluruh makhluk, Nabi ﷺ, meninggalkan dunia sedangkan baju besinya digadaikan pada seorang Yahudi untuk satu sha’ gandum! Seolah-olah beliau berkata kepada kalian: Dunia dengan segala isinya bukanlah ukuran.

Oleh karena itu, para ulama berkata: “Apa yang tidak sempurna kewajiban kecuali dengannya, maka itu wajib. Dan apa yang tidak sempurna kewajiban kecuali dengannya, maka itu tidak wajib.” (“Apa yang tidak sempurna kewajiban”), yaitu: yang telah diwajibkan secara aktual. Dan “apa yang tidak sempurna kewajiban,” yaitu: yang belum diwajibkan sampai sekarang, dan membutuhkan sesuatu yang lain untuk menjadi wajib. Shalat telah diwajibkan, tetapi shalat tidak sempurna dan kewajiban ini tidak dilaksanakan kecuali dengan bersuci. Apakah shalat sah tanpa bersuci? Tidak. Maka seseorang tidak dapat melaksanakan shalat sampai dia bersuci. Shalat bergantung pada bersuci, dan shalat itu wajib, maka bersuci juga wajib; karena kewajiban tidak sempurna kecuali dengannya.

Seseorang yang miskin tidak wajib membayar zakat kecuali jika dia memperoleh harta. Jika dia memperoleh harta, maka zakat menjadi wajib baginya. Seseorang yang tidak memiliki harta yang wajib dizakati, maka tidak ada kewajiban zakat atasnya. Apakah kita mengatakan: Kamu harus bekerja untuk mendapatkan harta agar zakat menjadi wajib bagimu? Tidak. Maka apa yang tidak sempurna kewajiban yang sudah ditetapkan kecuali dengannya, maka itu wajib; karena kewajiban itu sudah ditetapkan. Dan apa yang tidak sempurna kewajiban kecuali dengannya, maka itu tidak wajib; karena Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.

Mereka (orang-orang miskin) tidak menemukan harta, maka zakat tidak wajib bagi mereka, dan mereka tidak dituntut untuk bersedekah. Mereka tidak wajib berusaha, bekerja, dan menghasilkan uang agar memiliki harta yang mencapai nisab sehingga zakat menjadi wajib bagi mereka. Oleh karena itu, Nabi tidak mengarahkan mereka untuk bekerja dan mencari penghasilan, meskipun Islam mendorong untuk bekerja, mencari penghasilan, dan bersedekah. Beliau mengarahkan mereka kepada mata uang lain yang mudah, tidak sulit, yang berlaku di semua pasar dunia dan akhirat.

Mata uang yang beredar di semua negara dunia terbagi menjadi tiga: mata uang lokal yang tidak bernilai jika keluar dari batas negaranya, mata uang internasional yang memiliki cadangan dua ratus persen di bank internasional, dan mata uang lokal yang tidak memiliki cadangan. Negara mengeluarkannya di pasar agar menenangkan masyarakat dan berjalan bersama mereka. Mata uang yang memiliki cadangan seratus persen saja atau kurang dari seratus persen dapat berjalan, tetapi beberapa negara yang memiliki perjanjian dan hubungan dengan negara yang mengeluarkannya, mata uangnya terpengaruh naik turun sesuai dengan jaminannya di bank internasional. Inilah mata uang baru yang diarahkan oleh Nabi ﷺ kepada mereka agar mengimbangi apa yang telah mereka lewatkan.

Kemudian beliau berkata kepada mereka: (“Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang dengannya kalian dapat menyusul orang-orang yang mendahului kalian, dan kalian dapat mendahului orang-orang yang datang setelah kalian, kecuali orang yang melakukan seperti apa yang kalian lakukan?”) Ketika beliau berkata kepada mereka: Aku akan menunjukkan kepada kalian sesuatu yang dengannya kalian dapat menyusul orang-orang yang mendahului kalian, apa lagi yang mereka inginkan lebih dari ini?! Mereka berkata: Ya, lalu beliau bersabda: (“Kalian bertasbih setelah setiap shalat.”) Kata “shalat” di sini adalah kata umum yang mencakup semua shalat wajib, tetapi karena disebutkan setelah shalat, maka itu adalah untuk shalat tertentu, bukan secara mutlak. Jadi, setelah lima shalat wajib: (“Kalian bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, dan bertakbir tiga puluh tiga kali. Dan untuk menyempurnakan seratus, kalian mengucapkan: Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alaa kulli syay-in qadiir [Tidak ada Tuhan selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya kerajaan dan pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu].”) Kata “bertasbih, bertahmid, bertahlil,” para ulama mengatakan: Ini termasuk kategori naht (kata bentukan). “Sabbaha” artinya mengucapkan “Subhanallah”. “Hammada” artinya mengucapkan “Alhamdulillah”. “Kabbara” artinya mengucapkan “Allahu Akbar”. “Hauqala” artinya mengucapkan “Laa haula wa laa quwwata illaa billah”. “Istarjaa” artinya mengucapkan “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’un”. Ini adalah kata-kata bentukan (naht) yang menunjukkan kalimat dengan satu kata.

Mereka (orang-orang miskin) gembira dengan mata uang baru dan cadangan yang sangat besar ini, dan mereka kembali dengan gembira. Ketika orang-orang kaya mendengar pemberian Rasulullah kepada saudara-saudara mereka, apakah mereka mengatakan: Ini khusus untuk orang-orang miskin, atau mereka juga ikut melakukannya? Orang-orang kaya mendengar apa yang diberikan Rasulullah kepada saudara-saudara mereka, maka mereka juga melakukan hal yang sama. Kemudian orang-orang miskin kembali kepada Rasulullah ﷺ, maka beliau berkata kepada mereka: “Demikianlah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki” [Al-Maidah: 54]. Ini adalah karunia Allah. Jika dzikir tersebut berlaku untuk semua orang, dan tidak kembali kepada harta? Karena sekarang mereka juga sama dalam ibadah: badaniah (fisik), fi’liyah (perbuatan), dan qauliyah (ucapan), dan harta adalah yang membedakan di antara mereka. “Demikianlah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki.”

Hubungan Dzikir dengan Tauhid

Mari kita kembali kepada hadits ini dari dua sisi: Sisi pertama: istilah-istilah khusus dengan maknanya. Sisi kedua: metode dan cara ini yang dengannya Rasulullah ﷺ mengarahkan sekelompok orang, dan termasuk pula kelompok lainnya.

Adapun sabda beliau ﷺ: “bertasbihlah kalian”, yakni mengucapkan: “Subhanallah”, dan beliau menggabungkan antara “Subhanallah”, “Alhamdulillah”, dan “Allahu Akbar”. Sebelumnya telah disebutkan hadits Abu Malik Al-Asy’ari bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Bersuci adalah setengah dari iman, dan Subhanallah memenuhi timbangan, dan Subhanallah walhamdulillah memenuhi atau keduanya memenuhi apa yang ada antara langit dan bumi.”

Jadi: “bertasbihlah dan bertahmidlah”, dan di sana Imam Nawawi menjelaskan kepada kita: bahwa pahala Subhanallah saja memenuhi timbangan, dan Subhanallah walhamdulillah memenuhi apa yang ada antara langit dan bumi. Dan dalam hadits lain: “Dua kalimat yang ringan di lisan, berat dalam timbangan, dicintai oleh Ar-Rahman: Subhanallah wabihamdihi, Subhanallah Al-‘Azhim.”

Para ulama mengatakan tentang dua kalimat ini (Subhanallah walhamdulillah): keduanya adalah kumpulan penyucian Allah ﷻ dan pengesaan-Nya, dan keduanya mengumpulkan tujuan penciptaan manusia; karena tujuan dari penciptaan manusia adalah seperti yang Allah firmankan: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” [Adz-Dzariyat:56]. Rahasia ibadah terletak pada penyucian Allah ﷻ dan pengesaan-Nya dalam rububiyah, uluhiyah, serta nama dan sifat-Nya.

Tauhid Rububiyah: Mengakui Allah sebagai Rabb (Tuhan) seluruh alam, dan inilah yang kamu akui di setiap rakaat ketika membaca: “Rabbil ‘alamin” (Tuhan semesta alam).

Tauhid Uluhiyah: Mengesakan Allah dalam ibadah; karena selama Dia adalah Tuhan semesta alam, dan kamu adalah salah satu bagian dari alam yang diciptakan oleh Allah, diberi rezeki oleh-Nya, di bawah pemeliharaan-Nya, maka Dialah yang berhak disembah, dan tidak boleh menyembah selain-Nya; oleh karena itu kamu mengatakan: “Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in” (Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan) [Al-Fatihah:5].

Dan Tauhid Asma wa Sifat (nama dan sifat) terdapat dalam: “Ar-Rahmanir Rahim, Maliki yaumiddin” (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Yang menguasai Hari Pembalasan) [Al-Fatihah:3-4].

Tasbih adalah menyucikan Allah dari segala kekurangan, dan tahmid adalah menetapkan sifat-sifat keagungan dan kesempurnaan bagi Allah. Oleh karena itu, mereka mengatakan: materi dalam bahasa Arab pertama kali dibentuk untuk hal-hal yang konkret kemudian dialihkan ke hal-hal yang abstrak. Misalnya, jika kita mendengar kata ‘al-adzan’ (azan), ‘al-idzn’ (izin), ‘al-ma’dzun’ (yang diberi izin), dan ‘al-adzin’ (yang mengizinkan), semuanya kembali kepada indera pendengaran (telinga); karena muadzin menyampaikan kata-kata ke telingamu, dan orang yang mengizinkan memberi tahu bahwa dia telah mengizinkan, dan orang yang diberi izin telah disampaikan ke telinganya bahwa dia telah diberi izin, semua ini kembali ke akar kata ini, dan maknanya banyak dalam hal ini.

Kata “Subhana”, menurut ahli sharaf (morfologi): Subhana mengikuti pola ‘fu’lan’, dan asal pola sharaf adalah ‘fi’l’, dan ditambahkan dalam pola sesuai dengan apa yang ditambahkan dalam yang ditimbang: maka ‘subhana’ mengikuti pola ‘fu’lan’. Jadi: ‘subhana’ berasal dari ‘sabbaha’, dan ditambahkan alif dan nun sehingga mengikuti pola ‘fu’lan’. Jadi: prinsip dasar dalam materi ‘subhana’ adalah: sin, ba, dan ha, ‘sabaha’, seperti: ‘ghafara’, kamu katakan: ‘ghufran’.

Mereka mengatakan: ini menunjukkan kekuatan bahasa dan keterkaitannya serta pembentukannya dari keluarga dan kelompok kata.

Jika kamu menemukan suatu materi yang bercabang dan beragam dalam penamaan, ketahuilah bahwa semua derivasi kata tersebut memiliki hubungan. Misalnya: ‘sabaha’ (berenang), apa arti berenang? Mengambang di air. Kapan dia mengambang di air? Jika airnya dalam. Mengapa dia berenang di air yang dalam? Untuk selamat dari tenggelam. Demikian pula orang yang bertasbih kepada Allah, dia melakukannya untuk selamat dari kebinasaan tidak menyucikan Allah atau dari kesulitan menyerupakan Allah dengan makhluk atau menganggap Allah memiliki kekurangan, atau dia bertasbih kepada Allah seakan-akan menjauhkan Allah dan menyelamatkan-Nya dari semua yang tidak layak bagi keagungan-Nya ‘Azza wa Jalla.

Allah Maha Mengetahui, dan semoga shalawat dan salam terlimpah kepada hamba dan rasul-Nya, Muhammad.

Dzikir: Jenis dan Kategorinya

Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Semoga shalawat dan salam terlimpah kepada Nabi-Nya Muhammad yang terpercaya, kepada keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Amma ba’du:

Telah disebutkan beberapa dzikir setelah shalat yang tidak bertentangan satu sama lain, dan beberapa shalat memiliki dzikir khusus. Di antara dzikir yang dibaca setelah setiap shalat wajib adalah: “Barangsiapa membaca Ayat Kursi setelah setiap shalat wajib, tidak ada yang mencegahnya masuk surga kecuali kematian.”

Dalam wasiat Nabi ﷺ kepada Mu’adz: “Wahai Mu’adz! Sesungguhnya aku mencintaimu.” Mu’adz berkata: “Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku mencintaimu.” Maka Nabi ﷺ bersabda: “Aku berwasiat kepadamu agar engkau mengucapkan setelah setiap shalat: ‘Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik’ (Ya Allah, bantulah aku untuk berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu).”

Dan khusus untuk shalat Maghrib dan Shubuh: “Allahumma ajirni minannar (Ya Allah, lindungilah aku dari api neraka)” sebanyak tujuh kali. Dan tentang tasbih, tahmid, dan takbir yang disebutkan di sini: “Barangsiapa mengucapkannya, dosanya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan.”

Keutamaan Dzikir dan Bagaimana Cara Berdzikir?

Bab dzikir – sebagaimana dikatakan oleh An-Nawawi dan lainnya – adalah bab yang luas. Yang penting bagi kita dalam hadits bab ini adalah bahwa Nabi ﷺ mengarahkan orang-orang miskin kepada sesuatu yang dapat menyamai orang-orang kaya yaitu dengan berdzikir kepada Allah. Ini menunjukkan keutamaan dzikir dan doa, terutama setelah shalat.

Sebagian ulama mengatakan: Dzikir adalah ibadah yang paling umum, bahkan dzikir adalah ibadah seluruh makhluk dari manusia, jin, malaikat, benda mati, tumbuhan, hewan, dan burung: “Dan tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya” [Al-Isra’: 44]. Dzikir adalah ibadah yang tidak terikat waktu, sedangkan hampir semua ibadah lainnya terikat waktu: “Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” [An-Nisa’: 103]. Puasa: “Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an” [Al-Baqarah: 185]. Haji: “Haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi” [Al-Baqarah: 197]. Zakat pada akhir tahun. Adapun dzikir, Allah telah menjelaskan sifat hamba-hamba-Nya yang beriman: “Orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring” [Ali ‘Imran: 191]. Dan Allah berfirman: “Laksanakanlah shalat sejak matahari tergelincir sampai gelap malam dan (laksanakan pula shalat) Shubuh. Sungguh, shalat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat)” [Al-Isra’: 78]. “Maka bertasbihlah kepada Allah pada petang hari dan pada pagi hari” [Ar-Rum: 17].

Dzikir kepada Allah terkadang dengan lisan, dan terkadang dengan hati, yaitu memikirkan kerajaan langit dan bumi. Jika kita melihat hubungan antara dzikir kepada Allah dan ayat-ayat-Nya, kita menemukan hal yang menarik perhatian dalam ayat mulia ini: “Laksanakanlah shalat sejak matahari tergelincir…” Para ulama ushul mengatakan: Khithab (seruan) Allah kepada hamba-hamba-Nya terbagi menjadi dua: khithab taklif (seruan pembebanan) dan khithab wadh’ (seruan penempatan).

Khithab taklif adalah yang berisi perintah untuk melakukan sesuatu: “Dan laksanakanlah shalat dan tunaikanlah zakat” [Al-Baqarah: 43], “Diwajibkan atas kamu berpuasa” [Al-Baqarah: 183], “Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah” [Ali ‘Imran: 97], “Dan janganlah kamu mendekati zina” [Al-Isra’: 32], “Janganlah kamu membunuh jiwa” [Al-Isra’: 33]. Semua ini termasuk dalam khithab taklif, baik perintah maupun larangan.

Adapun khithab wadh’: adalah penjelasan baik untuk syarat, sebab, atau waktu untuk melaksanakan kewajiban yang dibebankan kepada hamba. Misalnya: “Diwajibkan atas kamu berpuasa” [Al-Baqarah: 183], kapan kita berpuasa? “Bulan Ramadhan” [Al-Baqarah: 185]. “Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji” [Ali ‘Imran: 97], kapan kita berhaji? “Pada bulan-bulan yang telah dimaklumi” [Al-Baqarah: 197]. “Dan laksanakanlah shalat” [Al-Baqarah: 110], kapan kita melaksanakannya? “Sejak matahari tergelincir sampai gelap malam” [Al-Isra’: 78]. Dan firman Allah: “Dan laksanakanlah shalat untuk mengingat-Ku” [Thaha: 14], seolah-olah shalat didirikan hanya untuk mengingat Allah. Demikian pula Allah berfirman tentang haji setelah menyelesaikan manasik: “Maka apabila kamu bertolak dari Arafah, berzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram” [Al-Baqarah: 198].

Merenung tentang Alam Semesta sebagai Dzikir kepada Allah

Semua ibadah ada untuk mengingat Allah. Kita menemukan bahwa ketentuan waktu untuk shalat menghubungkan kita dengan kekuasaan Ilahi, dan menghubungkan hamba dengan Tuhannya dalam kehidupan, rezeki, kematian, dan segala urusannya. Jika kita melihat ayat mulia ini yang membangkitkan pengamatan, pemikiran, dan perenungan tentang tanda-tanda kekuasaan Allah yang luar biasa, dan pada setiap tanda itu menghasilkan dzikir kepada Allah dari dirimu:

“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir”, padahal shalat didirikan untuk mengingat Allah. “Duluk asy-syams” (tergelincirnya matahari) menurut penelitian adalah condongnya matahari dari tengah langit, “sampai gelap malam”, gelap adalah kegelapan, “dan (dirikanlah pula shalat) Subuh”, fajar adalah meletusnya cahaya siang dari kegelapan malam.

Gerakan alam ini adalah tanda kekuasaan. Matahari mulai dari timur dan bayangan di barat. Ketika matahari berada tepat di tengah langit, ia condong ke barat, bergerak dengan gerakan lembut yang tidak tertangkap oleh mata. Ini adalah tanda dari Allah ﷻ. Bayangan berubah dari barat ke timur, dan matahari terus bergerak mendekati terbenamnya hingga sampai ke tenggelam, lalu menguning dan memerah, kemudian terbenam membawa serta cahaya siang dari alam semesta dan digantikan oleh gelap malam. Aktivitas alam berubah dari gerak dan kehidupan menjadi ketenangan dan keheningan: “Dan Kami jadikan malam sebagai pakaian, dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan” [An-Naba’:10-11].

Keadaan alam semesta berubah dari cahaya terang menjadi malam gelap. Siapa yang menghilangkan matahari? Siapa yang menggerakkannya? Siapa yang menyelimuti seluruh dunia dengan kegelapan ini? Siapa yang mengembalikannya lagi dari timur? Siapa yang membuat cahaya memancar dari kegelapan malam, dan cahaya mulai muncul sedikit demi sedikit hingga matahari terbit dan cahaya menyebar meliputi seluruh dunia?

Masjid ini berapa ratus lampu di dalamnya! Apakah semua itu dapat menggantikan matahari?! Lihatlah cahaya siang di tempat engkau berada ini, padahal matahari berada di luar masjid, betapa kuatnya pencahayaan itu! Seluruh dunia dengan gunung-gunungnya, laut-lautnya, padang pasirnya, dan lembah-lembahnya semuanya diselimuti cahaya ini. Ketika matahari terbenam, cahaya ini surut, dan kegelapan datang menggantikannya. Ini semua adalah tanda-tanda kekuasaan Allah. Inilah dzikir dengan hati dan dzikir dengan lisan.

Jika engkau berada di padang luas, di siang hari yang cerah dan melihat matahari mulai bergerak, kemudian sampai di tengah langit sedangkan engkau tidak melihat gerakannya, seperti jarum jam di tanganmu yang bergerak dan berputar namun engkau tidak melihat gerakannya karena gerakannya halus terlalu halus untuk ditangkap mata. Begitu juga matahari, tiba-tiba dalam sekejap berubah ke arah barat, dan seluruh kondisi siang berubah. Ketika engkau melihat tanda ini, engkau akan takjub dan membesarkan Pencipta alam semesta ini!

Jika engkau merenungkannya dan terus memperhatikannya, hingga ketika mendekati terbenam dan cahaya putih terang itu menghilang, berubah warna menjadi kekuningan, lalu bulatan matahari cenderung memerah, kemudian tenggelam di ufuk. Engkau dengan pikiranmu bertasbih dan bertanya: siapa di balik gerakan ini? Dan ketika engkau sedang tenggelam dalam pemikiran dalam keadaan ini, engkau terjaga oleh panggilan muadzin: “Allahu Akbar” (Allah Maha Besar).

Seorang dai pernah bercerita kepadaku: dia mengenal seseorang dari tokoh-tokoh besar Kristen, yang fanatik terhadap agama Kristen, seorang penulis dan penyair yang berbakat. Pada suatu malam, dia duduk di balkon mengamati bintang-bintang, memandangnya dengan pandangan seorang sastrawan atau penyair yang memiliki imajinasi luas. Dia tenggelam dalam pemandangan itu dan merenungi alam semesta dengan pikirannya. Ketika dia sedang dalam kedalaman pemikirannya, cahaya fajar mulai muncul, dan dia tersadar dan terbangun oleh ucapan muadzin: “Allahu Akbar” (Allah Maha Besar). Dia pun mengucapkannya bersama muadzin: “Allahu Akbar, Allahu Akbar”, hingga sampai pada dua syahadat, dia mengucapkan: “Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah” (Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah).

Sepanjang hari itu dia terheran-heran dan terpesona. Kemudian malam datang dan dia duduk di tempatnya, melihat matahari mendekati terbenamnya. Dia mulai bertasbih dan memikirkan masa lalu yang menakjubkan dan masa depan yang aneh. Saat dia sedang dalam pemikiran yang mendalam ini, dia terbangun oleh suara muadzin untuk shalat Maghrib: “Allahu Akbar, Allahu Akbar”. Dia mengikuti muadzin dalam adzan, dan segera turun ke masjid, dan mengumumkan keislamannya!

Dzikir adalah Makanan Ruhani

Allah berfirman: “Dan laksanakanlah shalat untuk mengingat-Ku” [Thaha: 14]. Sungguh, dzikir kepada Allah adalah makanan seorang hamba, terutama bagi penuntut ilmu. Mereka menceritakan tentang Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah: Bahwa beliau shalat Shubuh kemudian duduk di tempatnya berdzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lalu beliau shalat dua rakaat dan pergi. Ketika ditanyakan kepada beliau tentang hal tersebut, padahal beliau memiliki banyak ilmu, penelitian, dan kesibukan, beliau menjawab: “Duduk (berdzikir) ini adalah makananku sepanjang hari!” Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Aku heran dengan penuntut ilmu yang tidak memiliki wirid di malam hari!” Cukuplah firman Allah: “Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat. Sesungguhnya bangun malam itu lebih kuat (kesannya) dan (bacaan pada waktu itu) lebih berkesan. Sungguh, pada siang hari engkau mempunyai kesibukan yang panjang” [Al-Muzzammil: 5-7].

Kemudian kita mendapati bahwa Islam dengan ajaran dan metodenya mengatur dzikir kepada Allah bagi orang beriman dalam setiap gerakannya, dan menjadikan kehidupannya benar-benar berada di bawah manhaj Ilahi yang mulia ini.

Jika kita melihat kondisi umat-umat terdahulu, kita mendapati bahwa orang-orang Yahudi didominasi oleh materi dan lalai dari dzikir kepada Allah hingga mereka menjadi seperti yang Allah katakan: “Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras” [Al-Baqarah: 74]. Kita juga mendapati orang-orang Nasrani telah menciptakan kerahiban yang mereka buat-buat, tetapi mereka tidak mampu menjaganya, dan tidak mampu menunaikan kewajibannya; karena telah melampaui batas kemampuan manusia. Kedua kelompok tersebut gagal dalam jalan mereka. Kemudian datanglah Islam yang memperhatikan kondisi manusia yang terdiri dari materi dan ruh.

Dalam surat Al-Jumu’ah, Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum’at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli” [Al-Jumu’ah: 9]. Bergegas menuju dzikir kepada Allah adalah makanan ruhani, sedangkan jual beli adalah materi kehidupan dalam bentuk penghasilan materi. Kamu bekerja, tetapi ketika seruan shalat dikumandangkan, kamu menjawab panggilan Allah dan datang untuk berdzikir kepada-Nya. “Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung” [Al-Jumu’ah: 10]. Dia mencari karunia Allah, tidak duduk dengan tasbihnya di tempat, tidak duduk di lembah hanya berdzikir kepada Allah, tetapi bertebaran di bumi untuk mencari dan mengejar karunia Allah melalui sebab-sebab rezeki dan penghidupan. Namun demikian, dia tetap berdzikir kepada Allah dengan lisannya, hatinya, dan dalam interaksinya.

Ketika mereka bertebaran di bumi, petani kembali ke ladangnya, membajak tanah dan menanam benih, sambil mengucapkan: “Bismillah, Ya Allah! Tumbuhkanlah dan berilah aku buahnya.” Ketika pedagang kembali ke tokonya dan berinteraksi dengan orang-orang, ketika dia menakar dan menimbang, dia mengingat firman Allah: “Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)! (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan” [Al-Muthaffifin: 1-2]. Begitu pula, ketika dia menjual barang dagangan, dia mengingat sabda Nabi ﷺ: “Barangsiapa menipu kami, maka dia bukan golongan kami.” Ketika dia kembali ke pabriknya, dia ingat bagaimana menyempurnakan pekerjaan dan menghindari penipuan. Dengan demikian, dia berdzikir kepada Allah dengan perkataan dan perbuatannya, dan dzikir tidak menghalanginya untuk berusaha di muka bumi dan makan dari rezeki Allah.

Dzikir sebagai Fungsi Alam Semesta

Wahai saudara-saudara! Mengingat Allah adalah fungsi seluruh alam semesta. Telah disebutkan dari Sa’id bin Al-Musayyib bahwa dia sering bangun malam, dan sering membaca surah Shad. Ketika ditanya tentang hal itu, dia berkata: “Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki pada masa Nabi ﷺ bangun malam dan membaca surah Shad lalu bersujud. Di dekatnya ada sebuah pohon yang dia lihat ikut bersujud bersamanya dan berkata: ‘Ya Allah, jadikanlah ini sebagai simpanan bagiku di sisi-Mu, dan berilah aku pahala karenanya.’ Kemudian dia memberitahu Nabi ﷺ dan beliau menyetujuinya.” Allah berfirman: “Dan tumbuh-tumbuhan dan pohon-pohonan keduanya bersujud kepada-Nya” [Ar-Rahman:6].

Jadi, seluruh alam semesta ditundukkan untuk mengingat Allah ﷻ. Kami telah mengisyaratkan kepada keumuman ayat mulia: “Dan tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu tidak mengerti tasbih mereka” [Al-Isra’:44]. Kami juga telah mengisyaratkan kepada kisah burung Hud-hud, dan bagaimana ia menceritakan tentang Ratu Balqis dan kaumnya bahwa mereka “bersujud kepada matahari selain kepada Allah” [An-Naml:24].

Bahkan hewan-hewan pun beriman kepada kebangkitan, sebagaimana disebutkan oleh Imam Malik dalam sebuah hadits di kitab Al-Muwaththa’ tentang keutamaan hari Jum’at: “Pada hari itulah Adam diciptakan, pada hari itu pula dia ditempatkan di surga, pada hari itu pula Allah memerintahkan para malaikat bersujud kepadanya, pada hari itu pula dia diturunkan ke bumi, pada hari itu pula Allah menerima taubatnya, pada hari itu pula terdapat satu saat yang tidaklah seorang hamba mukmin yang sedang berdiri memohon kepada Allah suatu kebutuhan kecuali Allah akan memberikannya, dan pada hari itu pula kiamat akan terjadi. Tidak ada satu binatang melata pun kecuali akan menajamkan pendengarannya sejak fajar hari Jum’at hingga terbitnya matahari karena takut akan datangnya kiamat.”

Hewan-hewan beriman kepada Allah, memahami perhitungan, beriman kepada kebangkitan, dan mengetahui bahwa kiamat akan terjadi pada hari Jum’at. Mereka membedakan antara hari Jum’at dengan hari Kamis dan Sabtu, dan “menajamkan pendengaran mereka karena takut akan datangnya kiamat”, yakni takut akan tiupan sangkakala untuk terjadi kiamat.

Ayat-ayat dan hadits-hadits dalam bab ini sangat luas, dan saya menasihati setiap penuntut ilmu dan setiap muslim untuk memperhatikan dzikir kepada Allah; karena mengingat Allah ﷻ adalah yang menghidupkan kematian hati: “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram” [Ar-Ra’d:28].

Dan kebahagiaan apa bagi manusia selain ketenteraman hatinya?! Demi Allah! Jika seseorang diberikan kekuasaan seluruh dunia, dan diberikan berlipat-lipat dari harta yang dimiliki Qarun, dan kemuliaan yang dimiliki raja-raja bumi, sementara hatinya gelisah dan resah, demi Allah! Semua itu tidak ada nilainya baginya. Tetapi jika dia mendapatkan makanan yang diperlukan, pakaian biasa, dan tempat tinggal apa adanya, namun dia tenang, damai hatinya; dia akan menjadi makhluk Allah yang paling bahagia. “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram” [Ar-Ra’d:28].

Cukuplah dalam shalat bahwa Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa shalat adalah kesenangan baginya, sebagaimana beliau bersabda: “Dan dijadikan kesenangan mataku dalam shalat.”

Cakupan Zikir untuk Semua Ibadah

Bab ini merupakan bab yang luas. Saya menganjurkan untuk memperhatikan kitab-kitab zikir yang telah ada, yang terjamin dari pemalsuan atau terhindar dari berlebih-lebihan. Kitab terbaik yang ditulis dalam hal ini adalah kitab Al-Azkar karya Imam Nawawi. Beliau telah menyusun dan mengaturnya, serta menyampaikan zikir-zikir yang diriwayatkan sesuai waktunya seperti di pagi dan sore hari, setelah shalat, ketika mengenakan pakaian, saat tidur dan bangun tidur, ketika makan, melepas pakaian, dan untuk setiap gerakan manusia yang telah ditetapkan dalam sunnah dengan berzikir kepada Allah dan berdoa.

Hal ini menjelaskan kepada kita makna firman Allah: “Katakanlah: ‘Sesungguhnya Tuhanku telah menunjukiku kepada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar, agama Ibrahim yang lurus, dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang musyrik. Katakanlah: ‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam'” [Al-An’am: 161-162]. Hidupku dan matiku untuk Allah, benar semuanya untuk Allah, dan yakin sesuai dengan metode Allah yang Dia inginkan dan ridhai.

Oleh karena itu, disebutkan dalam hadits: “Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang telah Aku wajibkan kepadanya. Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah hingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, tangannya yang ia gunakan untuk menggenggam, dan kakinya yang ia gunakan untuk berjalan.”

Jika seorang hamba bersama Allah, dan jika seorang hamba benar-benar mengikhlaskan dirinya untuk Allah, mengapa Allah tidak menjadikannya demikian? Berapa banyak hamba yang doanya dikabulkan! Rasulullah ﷺ berpesan kepada Umar bin Khattab dengan berkata: “Jika engkau bertemu dengan Uwais Al-Qarni, mintalah kepadanya untuk mendoakanmu dan memintakan ampunan untukmu.”

Siapakah Uwais? Dia adalah seorang laki-laki dari Yaman. Umar terus mencari di antara rombongan dari Yaman: “Apakah Uwais ada di antara kalian? Apakah Uwais ada di antara kalian?” Hingga dikatakan kepadanya: “Ya, dia bersama kami.” Umar berkata: “Bawalah dia kepadaku.” Maka dia datang dan Nabi ﷺ telah memberitahu Umar tentang ciri-cirinya, dan bahwa dia memiliki seorang ibu yang dia berbakti kepadanya. Ketika Umar bertanya tentang ibunya, Uwais memberitahunya, dan bahwa di kakinya ada tanda tertentu. Umar berkata: “Mintakan ampunan kepada Allah untukku, doakanlah aku!” Uwais menjawab: “Bagaimana bisa sedangkan engkau adalah Amirul Mukminin?” Umar berkata: “Sungguh Rasulullah telah memberitahuku begini dan begitu.”

Ketika Uwais mendengar hal ini, dia tidak terpedaya olehnya dan tidak merasa sombong, tetapi berkata: “Aku meminta izin kepadamu, wahai Amirul Mukminin, untuk pergi ke Irak.” Artinya, karena urusannya telah diketahui, dia ingin menjauh dari lingkungan di mana dia dikenal. Dia adalah seseorang dari kalangan orang biasa. Umar berkata: “Jika engkau ingin pergi, izinkan aku memberimu surat untuk gubernur Irak.” Uwais menjawab: “Tidak, karena aku lebih suka berada di antara orang-orang biasa!”

Dia pergi ke Irak dan Umar terus bertanya tentang keadaannya di Irak. Setiap kali rombongan dari Irak datang, dia bertanya tentang Uwais. Ternyata dia menjadi pelayan yang bekerja pada seseorang dari kalangan orang biasa dalam [pekerjaan] batu dan tanah liat. Lalu ada seseorang yang berkata kepada Umar: “Aku mengenalnya.” Umar berkata: “Jika engkau bisa memintanya untuk memohonkan ampunan dan berdoa kepada Allah untukmu, lakukanlah.” Orang itu pergi menemui Uwais dan meminta doa darinya. Uwais bertanya: “Apakah engkau bertemu Umar?” Dia menjawab: “Ya, aku bertemu dengannya.” Keesokan harinya, Uwais pergi meninggalkan Irak.

Wahai saudara-saudaraku! Sesungguhnya zikir kepada Allah mengangkat derajat seorang hamba dengan cara yang tidak diketahui ukurannya kecuali oleh Allah. Cukuplah bahwa manusia dalam keadaan berzikir kepada Allah menjadi teman dan sahabat-Nya. Apa yang telah kami sebutkan cukup untuk bab ini. Kami memohon kepada Allah Ta’ala agar memberi taufik kepada kami dan kalian semua untuk mengingat-Nya sebagaimana Allah berfirman: “Dan bertasbihlah pada waktu-waktu di malam hari dan di ujung-ujung siang hari” [Thaha: 130].

Luasnya Karunia Allah kepada Hamba-Nya

Nabi Muhammad ﷺ bersabda: “Sesungguhnya setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, memerintahkan kebaikan adalah sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah.”

Bagian hadits ini menunjukkan kepada kita luasnya karunia Allah kepada hamba-hamba-Nya. Engkau memuji Allah seolah-olah engkau bersedekah. Bersedekah kepada siapa? Kepada dirimu sendiri, karena engkau membutuhkan sedekah.

Bahkan Ibnu Rajab dalam penjelasan hadits ini mengatakan: Sesungguhnya Allah Subhanahu bersedekah kepada hamba-hamba-Nya. Dia bersedekah kepada mereka dengan apa? Dengan setiap nikmat yang Dia berikan kepada mereka. Dan nikmat terbesar yang Dia sedekahkan kepada makhluk-Nya adalah: bahwa Dia menunjuki mereka kepada Islam, kemudian memberi mereka taufik untuk beramal baik, kemudian menerima amal tersebut dari mereka, kemudian memberi mereka pahala atas hal itu. Bukankah semua itu adalah karunia Allah? Tentu.

Tasbih adalah sedekah untuk dirimu sendiri, tahmid adalah sedekah untuk dirimu sendiri, tahlil adalah sedekah untuk dirimu sendiri. Hal ini dijelaskan dalam hadits: “Pada setiap hari di mana matahari terbit, bagi setiap persendian manusia ada sedekah.” Salamiy adalah persendian kecil dalam tubuh. Berapa banyak persendian dalam tubuh? Setiap bagian yang bergerak dalam tubuh adalah persendian. Engkau memiliki sepuluh jari di kedua tangan, dan pada setiap jari terdapat tiga persendian.

Jadi ini ada tiga puluh, dan di kaki juga sama, tiga puluh, sehingga menjadi enam puluh. Kemudian di telapak kaki, telapak tangan, lengan bawah, tulang belakang, tulang rusuk manusia, dan setiap bagian yang bergerak pada manusia. Sebagian ulama mengatakan: Ada tiga ratus enam puluh organ dalam tubuh manusia yang bergerak.

Nabi Muhammad ﷺ bersabda: “Pada setiap persendian manusia setiap hari ada sedekah.” Dan sedekah ini untuk apa? Tubuh manusia ini adalah alat yang bekerja, bergerak, dan mengonsumsi bahan bakar dalam pergerakannya. Misalnya: Engkau memiliki mobil yang bekerja setiap hari, maka membutuhkan penggantian oli, bensin, ban, dan seterusnya karena semua bagiannya terkonsumsi dalam pergerakan.

Gigi mengunyah satu setengah kilogram—dan dengan tambahan menjadi dua kilogram—setiap hari. Berapa dalam setahun? Dua kilogram dikalikan tiga ratus sama dengan enam ratus kilogram yang dikunyah oleh gigi geraham dalam setahun! Dan berapa tahun engkau hidup! Dalam sepuluh tahun, enam ribu kilogram. Maha Suci Allah Yang Maha Agung! Semua ini dan gigi tetap seperti apa adanya! Batu penggilingan yang menggiling biji-bijian akan aus dan berubah setiap enam bulan, padahal ia terbuat dari batu keras.

Para ahli ilmu kepadatan mengatakan: Satu gram tulang dapat menahan sepuluh kali lipat dari satu gram besi. Ini adalah kekuasaan Allah dan salah satu tanda-tanda-Nya.

Tubuh ini yang bekerja dalam kondisi demikian, jika engkau melihat ke dalamnya dan melihat fungsinya, engkau akan melihat hal-hal yang tak mampu engkau bayangkan. Sebagian ahli kimia mengatakan: Jika kita ingin menciptakan pabrik yang bisa menghasilkan zat seperti yang dihasilkan oleh hati dengan jumlah yang sama dengan yang dihasilkan oleh satu sel, kita akan membutuhkan pabrik seluas satu kilometer panjang dan satu kilometer lebar, hanya untuk menciptakan mesin yang bisa menghasilkan sekresi satu sel dari sel-sel hati! Dan kalian melihat di rumah sakit—semoga Allah menjaga kita dan kalian—alat ginjal buatan. Berapa ukurannya?! Sementara kamu membawa dua di kedua sisimu, dan setengah ginjal bekerja untuk manusia sementara setengahnya beristirahat, satu ginjal bekerja satu bulan dan yang lain beristirahat satu bulan. Ini adalah tanda-tanda! Dan alat ini yang bekerja dan kamu tidak menyadari kerjanya membutuhkan pemeliharaan, dan kamu tidak memiliki bengkel pemeliharaan untukmu, tetapi Tuhan telah mengatur pemeliharaannya. Bergerak ribuan kali tanpa memerlukan pelumas atau gemuk, dan begitu juga semua persendian bergerak. Ketika kamu melihat domba yang disembelih, kamu akan menemukan cairan putih lengket yang keluar dari persendian, cairan ini membantu kelancaran gerakan, dan Allah-lah yang mengatur semua ini. Dan engkau wajib memberikan sedekah kepada Allah sebagai bentuk syukur atas kesehatan tubuh ini.

Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah! Siapakah di antara kita yang mampu bersedekah setiap hari sebanyak jumlah persendian?” Bagaimana mungkin kita bisa bersedekah setiap hari sebanyak tiga ratus enam puluh sedekah?! Beliau menjawab: “Setiap tahmid adalah sedekah, setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah.” Beliau mengarahkan mereka kepada zikir kepada Allah, tasbih, dan tahmid. Kemudian beliau bersabda: “Dan cukuplah untuk itu dua rakaat shalat Dhuha.” Engkau shalat dua rakaat di waktu Dhuha, seolah-olah engkau telah melakukan pemeliharaan secara menyeluruh. Luasnya karunia dari Allah. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid, istighfar, zikir kepada Allah, shalawat kepada Rasulullah, dan semua amal kebaikan adalah sedekah. Dan sedekah dilipatgandakan sepuluh kali: “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” Ya Allah, limpahkanlah shalawat, salam, dan keberkahan kepada beliau, keluarganya, dan para sahabatnya.

Dari Pemahaman Tentang Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar

Beliau bersabda: “Memerintahkan kebaikan adalah sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah.” Di sini terdapat dua bagian yang saling berlawanan: memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Memerintahkan kebaikan dilakukan dengan cara yang baik, bukan dengan kekerasan. Dan mencegah kemungkaran dilakukan dengan cara yang baik: “Katakanlah: ‘Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah…'” [Yusuf: 108] dan Allah berfirman: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik…” [An-Nahl: 125].

Mencakupnya Pahala Sedekah bagi yang Memerintah Kebaikan dan yang Diperintah

Memerintahkan kebaikan adalah sedekah bagi kedua belah pihak: bagi yang memerintahkan, sedekah untuknya berupa pahala, dan bagi yang diperintah, sedekah untuknya karena engkau telah mempersiapkannya dan mengarahkannya kepada kebaikan. Seseorang yang lalai dalam suatu perbuatan, lalu engkau datang dan memerintahkannya untuk melakukannya, dan dia melakukan perbuatan itu dan mendapatkan pahala; maka engkau telah bersedekah kepadanya dengan pahala yang engkau sebabkan untuknya. Begitu juga mencegah kemungkaran adalah sedekah untukmu karena pahala yang engkau dapatkan dalam melakukan hal itu, dan sedekah bagi orang yang dicegah karena engkau mencegahnya dari kemungkaran yang dia lakukan. (“Tolonglah saudaramu baik dia berbuat zalim ataupun dizalimi. Mereka bertanya: ‘Orang yang dizalimi kami akan menolongnya, tetapi bagaimana dengan orang yang berbuat zalim?’ Beliau menjawab: ‘Engkau mencegahnya dari kezaliman, itulah pertolongan untuknya.'”)

Ketika kita membahas bagian ini secara khusus, Nabi ﷺ telah menjelaskan bahwa kewajiban ini berlaku bagi seluruh umat, baik individu maupun kelompok, baik penguasa maupun rakyat, masing-masing dalam kapasitasnya. Nabi ﷺ bersabda, membebankan tanggung jawab kepada umat, pemeliharaannya dari dan di dalamnya, agar masyarakat memikul tanggung jawab pemeliharaannya dan menjaga entitasnya, beliau bersabda: “Barangsiapa di antara kalian melihat…” kata “barangsiapa” adalah bentuk umum, “di antara kalian” adalah seruan untuk semua, mencakup laki-laki dan perempuan, yang kecil dan yang besar, dan semua yang termasuk dalam seruan: “barangsiapa” dan “di antara kalian”.

“Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran…” dan ukuran kemungkaran adalah menurut syariat dalam hal baik dan buruk. Kebaikan dan kemungkaran diketahui dari apa yang terdapat dalam Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah ﷺ. Segala yang sesuai dengan Kitab dan Sunnah adalah kebaikan, dan segala yang bertentangan dengan Kitab dan Sunnah adalah kemungkaran, dan bukan berdasarkan hawa nafsu dan keinginan.

Cara Mengubah Kemungkaran

“Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah dia mengubahnya.” Mengubah kemungkaran dapat dilakukan dengan salah satu dari dua cara: menghilangkannya atau menggantinya dengan kebaikan. Sebagaimana yang mereka katakan: “Tidak kau hidupkan bid’ah kecuali di atas kematian sunnah”. Bid’ah tidak akan muncul kecuali dengan mematikan sunnah, karena sunnah mengisi kekosonganmu dan memenuhi hidupmu. Jika sunnah diabaikan, bid’ah akan datang menggantikannya. Sebagaimana yang biasa mereka katakan: “Di Timur Tengah ada kekosongan yang harus kita isi.” Begitu juga kehidupan seorang Muslim, tidak ada kekosongan di dalamnya sama sekali. Jika engkau merenungkan sunnah, engkau akan menemukannya menyertaimu dalam seluruh kehidupanmu: ketika berbaring di tempat tidurmu engkau mengucapkan ini, ketika mendatangi istrimu, ketika bangun di pagi hari, dalam makan dan minummu, dalam berpakaian dan melepas pakaianmu, dan dalam segala hal. Allah berfirman: “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah…” [Al-An’am: 162]. Jika engkau mengabaikan sunnah dalam salah satu aspek tersebut, maka bisa jadi akan tetap kosong atau bid’ah akan datang. Begitu juga dengan kemungkaran.

Kemudian Nabi ﷺ menjelaskan tingkatan-tingkatan mengubah kemungkaran sesuai dengan kemampuan orang yang mengubah. Beliau memulai dari puncak dan berkata: “dengan tangannya”. Mengubah dengan tangan adalah bagi yang memiliki kekuasaan.

Seperti kekuasaan penguasa atas rakyatnya, kekuasaan orang tua atas anak-anaknya selama mereka belum dewasa, dan kekuasaan setiap pemimpin atas yang dipimpinnya: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.” Maka direktur dalam lembaganya, kepala sekolah di sekolahnya, guru di kelasnya, setiap orang bertanggung jawab atas siapa yang Allah percayakan kepadanya.

Dengan demikian: seseorang mengubah kemungkaran dengan tangannya dalam batas kekuasaan dan wewenangnya. Adapun jika tidak dalam wewenangnya, maka hal ini tidak berhenti tetapi berpindah: “Jika dia tidak mampu – karena berada di luar wewenangnya, atau tidak diberi kewenangan – maka dengan lisannya.” Demikian juga mengubah kemungkaran dengan lisan bervariasi, dan karena itu Nabi ﷺ mengatakan: “Jihad yang paling agung adalah perkataan yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” Kapan perkataan yang benar disampaikan di hadapan penguasa yang zalim? Ketika kemungkaran muncul, dan pemilik kebenaran berdiri dan mengucapkan perkataan yang benar di hadapan penguasa ini. Tetapi tidak semua orang mampu melakukan itu. Jika engkau tahu dari dirimu sendiri kemampuan dan kesabaran serta tidak akan terkena bahaya atau penghinaan atau terhalangi dari melakukan kewajiban di tempat lain, dan engkau tahu bahwa dia akan mendengarkanmu, maka katakanlah perkataan yang benar. Dan ketahuilah bahwa para penguasa dan pejabat tidak diragukan lagi mereka adalah Muslim dan menerima kebenaran, tetapi penguasa ini memiliki kekuasaan dan wibawa. Maka tidak sepatutnya engkau mendatanginya di majelisnya di hadapan orang banyak dan berkata: “Wahai penguasa! Engkau telah melakukan kesalahan dalam hal ini dan itu.” Subhanallah! Apakah engkau tidak menemukan cara lain selain ini?! Seandainya ada orang biasa dalam perkumpulan ini dan engkau berkata: “Hai fulan! Aku tahu bahwa engkau telah melakukan ini dan itu, tidak sepatutnya engkau melakukan ini.” Apakah ini termasuk perintah dan nasihat ataukah termasuk mencemarkan nama baik dan mempermalukan? Ini termasuk mempermalukan.

Tidak ada pengingkaran dalam perkara yang diperselisihkan.

Hendaklah orang yang memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran menghiasi dirinya dengan kelembutan dan menggunakan metode hikmah (kebijaksanaan). Untuk ini, para ulama berkata: Ketika seseorang melaksanakan tugas ini, ia harus bijaksana dalam apa yang dilakukannya, mengetahui apa yang akan diingkarinya, yaitu ia mengetahui bahwa hal tersebut diharamkan, dan pengharamannya berdasarkan ijma’ (konsensus), dan bukan merupakan hal yang diperselisihkan oleh orang-orang.

Contohnya: Anda seorang penuntut ilmu di Masjid Nabawi, dan setelah shalat Ashar, seorang pria masuk masjid lalu shalat, sedangkan Anda berpandangan bahwa tidak ada shalat setelah Ashar. Jika Anda benar-benar ingin mengubah hal ini, Anda harus mengetahui hukum masalah ini menurut semua orang. Jika Anda tahu bahwa Imam Syafi’i rahimahullah berpendapat diperbolehkannya shalat ini, maka Anda tidak berhak mengingkari orang yang melakukannya. Karena ia berhak berkata kepada Anda: “Mengapa saya tidak boleh shalat?” Anda menjawab: “Tiga imam lainnya mengatakan tidak ada shalat.” Ia akan menjawab: “Mazhab saya adalah mazhab Syafi’i dan beliau mengatakan boleh shalat, dan mazhab-mazhab Anda tidak lebih utama dari mazhab saya.” Anda berkata: “Ada hadits tentang hal itu.” Ia menjawab: “Dan ada hadits lain yang mengatakan: ‘Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, janganlah duduk hingga ia shalat.'” Dan Anda akan terlibat dalam perselisihan dan pertentangan yang seharusnya tidak Anda masuki. Jika dia datang dan bertanya kepada Anda, jelaskanlah keadaan sebenarnya dan jangan menyembunyikan kebenaran. Jelaskan kepadanya dengan sangat jelas, karena dia datang untuk mencari tahu mana yang benar dan yang lebih kuat.

Begitu pula ketika Imam Ahmad rahimahullah ditanya: “Apakah engkau shalat di belakang Imam Syafi’i padahal dia telah memakan daging unta?!” (sedangkan Imam Ahmad berpendapat bahwa memakan daging unta membatalkan wudhu). Beliau menjawab: “Bagaimana mungkin aku tidak shalat di belakang Imam Syafi’i, di belakang Malik bin Anas, dan di belakang fulan dan fulan?!” Ini adalah masalah khilafiyah (yang diperselisihkan), mereka memiliki pendapat dan beliau memiliki pendapat.

Umar radhiyallahu ‘anhu berkata kepada seorang pria yang lewat di hadapannya: “Dari mana engkau datang?” Dia menjawab: “Saya datang dari fulan.” Umar bertanya: “Dalam hal apa?” Dia menjawab: “Kami berdua mengajukan perkara kepada dia tentang ini dan itu.” Umar bertanya: “Apa keputusannya?” Dia menjawab: “Dia memutuskan begini.” Umar berkata: “Seandainya kalian mengajukan perkara kepadaku, aku akan memutuskan hal yang berbeda.” Pria itu bertanya: “Apa yang menghalangimu, padahal engkau adalah Amirul Mukminin, untuk memberlakukan keputusanmu?” Umar menjawab: “Tidak, seandainya aku mengembalikan kalian kepada nash (teks) yang jelas dan tegas, aku akan melakukannya. Tetapi aku mengembalikan kalian kepada pendapatku, dan pendapatku tidak lebih utama dari pendapatnya.” Umar adalah khalifah yang lurus yang memiliki hak untuk menetapkan syariat: “Berpeganglah pada sunnahku dan sunnah para khulafa'”, namun demikian ia mengatakan dalam masalah ijtihad yang diperselisihkan: “Seandainya aku mengembalikan kalian kepada nash, aku akan melakukannya, tetapi ini hanya pendapatku, dan pendapatku tidak lebih utama dari pendapatnya.” Maka bagaimana dengan dirimu terhadap orang lain?!!

Pentingnya Memerintahkan Kebaikan dan Mencegah Kemungkaran

Bab ini -wahai saudara-saudara- perlu mendapat perhatian, dan Nabi Muhammad ﷺ telah membebankan tanggung jawab kepada setiap individu, bagi yang memiliki kekuasaan dalam kekuasaannya, dan bagi yang memiliki rakyat dalam kepemimpinannya.

Dan di akhir penjelasan: (Barangsiapa yang tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman), dan dalam riwayat lain: (Dan tidak ada iman sebesar biji sawi pun di balik itu). Janganlah seseorang bertanya: Apakah saya mengubah kemungkaran dengan hati saya? Dan apa pengaruhnya terhadap pelaku kemungkaran jika saya mengubahnya di dalam hati saya? Maksudnya adalah: bahwa kamu mengingkari dan tidak menyetujui perbuatan itu, bukan menerimanya dan condong kepadanya. Para ulama berkata: Pengaruh dan hasil dari mengubah kemungkaran dengan hati adalah bahwa pengingkaran dan ketidakrelaan terhadapnya, membuatmu dalam dirimu tidak melakukannya setelah kamu mengingkarinya dari orang lain.

Mereka berkata: Seseorang bertanya kepada Isa AS: Dari mana kamu mendapatkan adab yang tinggi ini, padahal kamu tidak memiliki ayah yang mendidikmu? Dia menjawab: Aku melihat kebaikan lalu aku menganggapnya baik dan melakukan yang serupa, dan aku melihat keburukan lalu aku menganggapnya buruk dan meninggalkannya dan tidak melakukannya. Maka orang yang berakal merasa tenang.

Oleh karena itu: Tingkatan pertama dalam mengingkari kemungkaran dengan hati adalah: menjaga diri dan menjauhi perbuatan tersebut.

Kedua: Ketika kamu mengingkari perbuatan itu dengan hatimu, pengingkaran terhadap kemungkaran tetap ada, tetapi tersembunyi dan terpendam. Mungkin kamu menyampaikan perasaan ini kepada orang yang mampu mengubahnya dengan lisannya atau tangannya, atau kamu tetap memiliki pengetahuan tentang masalah ini, dan mungkin suatu saat kamu akan mampu mengubah kemungkaran ini dengan tingkatan lain: dengan lisan, atau dengan tangan.

Jadi: Mengingkari kemungkaran dengan hati adalah untuk mempertahankan metode ini agar tidak hilang dan punah di antara manusia.

Beliau bersabda: (Memerintahkan kebaikan adalah sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah), dan di antara kebaikan ada yang berkaitan dengan hal-hal material seperti memberi makan, menafkahi anak-anak, menafkahi istri, sebagaimana Nabi ﷺ bersabda kepada Sa’d: (Dan suapan yang kamu berikan ke mulut istrimu adalah sedekah).

Kebiasaan Dapat Menjadi Ibadah dengan Niat yang Baik

Di akhir hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dan dalam hubungan suami istri salah seorang dari kalian terdapat sedekah.” Dan dalam hadits lain: “Dan membantu seseorang dengan barangnya adalah sedekah.”

Seseorang memiliki barang yang tidak mampu ia angkat, lalu kamu membantunya mengangkatnya di punggungnya, atau ia memiliki hewan tunggangan dengan muatan, lalu kamu membantunya memuatkan barang pada hewan tersebut, maka bagimu sedekah. Membantu tukang dalam pekerjaannya adalah sedekah, atau membantu tukang kayu yang ingin menggergaji kayu dan ia tidak mampu memegangnya, lalu kamu memegangnya sampai ia selesai menggergaji, atau ia ingin mengikatnya dengan tali dan kamu membantunya mengikatnya.

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati seseorang yang menyembelih domba dan ingin menguliti tetapi tidak pandai melakukannya, maka beliau menyingsingkan lengan bajunya dan memasukkan tangannya di antara kulit dan daging, lalu menggerakkannya dan berkata: “Begini cara melakukannya.” Subhanallah Yang Maha Agung! Beliau tidak enggan untuk membantu.

Dan ketika kamu menunjukkan jalan kepada orang yang tersesat, baik secara fisik maupun maknawi. Orang buta yang tidak tahu di mana rumahnya, lalu bertanya kepadamu: “Di mana rumah si fulan?” Lalu kamu menuntunnya ke rumah itu, maka itu adalah sedekah darimu untuknya dan untuk dirimu sendiri. Mengajarkan orang yang bodoh adalah sedekah. Pintu-pintu kebaikan dan sedekah sangatlah banyak. Dalam hadits disebutkan: “Iman memiliki tujuh puluh cabang lebih, yang tertinggi adalah ucapan: La ilaha illallah (tiada tuhan selain Allah), dan yang terendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan.”

Kemudian beliau bersabda: “Dan dalam hubungan suami istri salah seorang dari kalian terdapat sedekah.” Budh’ adalah organ hubungan intim antara pria dan wanita. Di sini para sahabat heran: “Dalam hubungan intim kami terdapat sedekah?! Sedekah untuk siapa?” Sedekah untuk kalian berdua. Sedekah untukmu terlebih dahulu karena hal itu menjaga dirimu dan menundukkan pandanganmu, dan sedekah untuk istri yang merupakan amanah di tanganmu, sehingga kamu menunaikan haknya.

Mereka terheran-heran: “Apakah salah seorang dari kami mendatangi syahwatnya dan mendapatkan pahala?!” Beliau menjawab: “Bagaimana pendapat kalian -perhatikan metode pengajaran kenabian melalui hal yang dapat dirasakan, dan menarik kesimpulan dari penanya- jika kalian meletakkannya pada yang haram, bukankah kalian mendapatkan dosa?” Mereka menjawab: “Ya.” Beliau berkata: “Apakah kalian memperhitungkan dosa tetapi tidak memperhitungkan pahala?!” Kalian menghitung keburukan untuk diri kalian tetapi meninggalkan kebaikan dan tidak memperhitungkannya?!

Perkataan penanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Apakah salah seorang dari kami mendatangi syahwatnya dan mendapatkan pahala?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab dengan metode qiyas terbalik (menganalogikan kebalikannya).

Di sini, kebaikan niat dapat mengubah kebiasaan menjadi ibadah. Jika kamu makan saat lapar, tetapi kamu berniat dengan makanmu itu untuk menguatkan diri dalam ketaatan kepada Allah, maka kamu kenyang, menikmati makanan, dan mendapatkan pahala. Jika kamu tidur siang dan berniat dengan itu untuk membantu dalam menunaikan kewajibanmu di siang hari atau bangun malam, maka kamu mendapatkan pahala. Jika kamu memakai pakaianmu dan berniat untuk bersyukur atas nikmat, menutup aurat, dan menunaikan kewajiban, maka kamu mendapatkan pahala dengan hal itu.

Tetapi jika kamu berpakaian untuk membanggakan diri dan menyombongkan diri kepada orang lain, atau tidur untuk menguatkan diri pada begadang dalam permainan atau semacamnya, maka itu sebaliknya. Sebagaimana Ibnu Mas’ud berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan satu kalimat dan aku mengucapkan satu kalimat. Beliau bersabda: ‘Barangsiapa mati dalam keadaan menyekutukan Allah, ia masuk neraka.’ Dan aku berkata: ‘Barangsiapa mati dalam keadaan tidak menyekutukan Allah, ia masuk surga.'” Artinya: qiyas terbalik. Ini merupakan pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk umat, dan ini menunjukkan kepada kita bahwa niat yang baik mengubah kebiasaan menjadi ibadah.

Semoga dengan ini kami telah memberikan penjelasan yang cukup tentang hadits ini sesuai dengan kemampuan kami.

Kami memohon kepada Allah Ta’ala agar memberi taufik kepada kami dan kalian untuk apa yang Dia cintai dan ridhai. Semoga Allah memberikan shalawat, salam, dan keberkahan kepada hamba dan rasul-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi ta’ala wabarakatuh.

 

 

HADITS KE-26

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ :كُلُّ سُلامَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلُّ يَومٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ: تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ في دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُ لَهُ عَلَيْهَا أَو تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ، وَالكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَبِكُلِّ خُطْوَةٍ تَمْشِيْهَا إِلَى الصَّلاةِ صَدَقَةٌ، وَتُمِيْطُ الأَذى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ .رواه البخاري ومسلم.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap persendian manusia wajib bersedekah setiap hari di mana matahari terbit di hari itu: engkau mendamaikan antara dua orang adalah sedekah, engkau menolong seseorang untuk menaiki tunggangannya atau menggangkutkan barangnya ke atas tunggangannya adalah sedekah, kalimat yang baik adalah sedekah, setiap langkah yang engkau ayunkan menuju shalat adalah sedekah, engkau menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. [Muttafaqun ‘Alaihi: Shahih al-Bukhari (no. 2707, 2891, 2989), Shahih Muslim (no. 1009)]

Penjelasan Hadits: (Setiap Ruas Tulang Manusia Wajib Bersedekah)

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam kepada yang paling mulia di antara para rasul, pemimpin orang-orang terdahulu dan yang akan datang, junjungan dan nabi kita Muhammad ﷺ, kepada keluarga dan seluruh sahabatnya.

Kemudian: Penulis rahimahullah berkata: [Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Setiap ruas tulang manusia wajib bersedekah setiap hari matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang adalah sedekah. Menolong seseorang dengan hewan tunggangannya dengan menaikkannya atau mengangkatkan barangnya adalah sedekah. Perkataan yang baik adalah sedekah. Setiap langkah yang diayunkan menuju shalat adalah sedekah. Dan menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.” Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim].

Hadits ini dapat diberi judul: Mensyukuri Nikmat, atau Sedekah Tubuh, dan dapat dihubungkan dengan hadits sebelumnya: “Orang-orang kaya telah pergi dengan pahala, mereka shalat seperti kami shalat, mereka berpuasa seperti kami berpuasa, dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Kemudian Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan setelah ini bahwa semua shalat, puasa, dan sedekah serta amalan tambahan lainnya tidak akan cukup untuk mensyukuri nikmat Allah kepada hamba-Nya.

Dalam hadits ini dari Abu Hurairah RA, Rasulullah ﷺ bersabda: “Setiap ruas tulang” – kata “setiap” yang disebut oleh para ahli logika dan bahasa sebagai kuantifikasi universal, mencakup setiap ruas tulang dalam tubuh manusia. Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan kata “sulama” (ruas tulang), sendi, anggota tubuh, dan tulang, semua itu disebutkan dalam hadits Nabi, terkadang dengan istilah “mafsal” (sendi), terkadang dengan “sulama” (ruas tulang). Para ahli kedokteran kuno seperti Ibnu Sina dalam kitab Al-Qanun membagi tulang menjadi tiga bagian: di antaranya ada yang menjadi struktur dasar tubuh seperti kayu melintang dalam pembangunan kapal yang menjadi dasarnya, yaitu tulang belakang dan tulang punggung; ada tulang-tulang samping yang bisa berfungsi sebagai pendukung atau berdiri sendiri; dan dia menyusun 33 bab dalam menjelaskan tulang-tulang dalam tubuh manusia, serta membaginya menjadi tulang ruas (salamiyat) dan tulang wijen (simsimiyat) yang merupakan tulang-tulang kecil antara sendi dengan sendi atau antara tulang dengan tulang.

Orang yang merenungkan penciptaan manusia akan menemukan tanda-tanda yang menakjubkan terutama dari tulang-tulang yang menyadarkan setiap orang berakal untuk mengakui kekuasaan Sang Pencipta: “Dan pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?” [Adz-Dzariyat:21]. “Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah, Yang telah menciptakanmu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang” [Al-Infithar:6-7]. Dalam beberapa qira’at: “fa’addalaka” (menjadikanmu seimbang). “Dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu” [Al-Infithar:8]. “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” [At-Tin:4].

Jadi: Penciptaan manusia adalah salah satu tanda terbesar kekuasaan Allah.

Di antara bukti terbesar kekuasaan Allah dan ilmu-Nya yang azali yang meliputi segala sesuatu adalah perbedaan bentuk manusia ini. Kita melihat miliaran manusia, setiap orang memiliki corak wajah yang khas, meskipun polanya sama, dua mata, hidung, dan mulut, masing-masing di tempatnya, dan kita tidak menemukan dua wajah yang benar-benar identik. Pasti ada perbedaan. Bentuk-bentuk dan wajah-wajah yang berjumlah miliaran itu, dan tidak bercampurnya satu sama lain, sungguh menunjukkan kekuasaan Allah.

Kata-kata: “Setiap ruas tulang”, menurut kesepakatan ulama artinya: tulang atau sendi, dan hadits menyebutkan: “Tiga ratus enam puluh sendi”, dan ada riwayat: “Tiga puluh enam ruas tulang”, yang merupakan tulang-tulang wijen (simsimiyat) menurut ahli tulang.

Kata-kata: “Setiap ruas tulang manusia wajib bersedekah setiap hari matahari terbit”, Rasulullah ﷺ mengingatkan kita tentang kewajiban menjaga dan memeliharanya. Dan dengan apa pemeliharaan itu dilakukan? Apakah dengan memasukkannya ke bengkel, rumah sakit, dan laboratorium? Tidak.

Tetapi dengan sedekah sebagai bentuk syukur kepada Allah atas nikmat tersebut. Bagaimanapun, manusia tidak akan mampu mensyukuri nikmat ini, sebagaimana disebutkan dalam beberapa atsar. Ibnu Rajab dalam Syarh Al-Arba’in mengumpulkan banyak teks tentang hal ini, di antaranya: “Seorang hamba akan didatangkan pada hari kiamat, lalu Allah ﷻ berkata kepada para malaikat: ‘Timbang hamba-Ku ini dengan amalnya dan nikmat-Ku kepadanya.’ Maka satu nikmat saja, nikmat penglihatan atau pendengaran menuntut haknya dari kebaikan-kebaikannya, sehingga menghabiskan semua amalnya, maka tidak tersisa apa pun baginya.”

Dari Wahb bin Munabbih, ia berkata: Ada seorang laki-laki sebelum kalian beribadah kepada Allah di sebuah pulau di laut selama lima puluh tahun. Ketika hari kiamat, Allah berfirman: “Masukkanlah dia ke surga dengan rahmat-Ku karena Aku telah mengampuninya.” Lalu dia berkata: “Ya Tuhanku! Bahkan dengan amalku, dosa apa yang aku miliki?” Allah berfirman: “Timbang nikmat-Ku kepadanya dengan amalnya.” Maka nikmat pendengaran berdiri dan menuntut haknya, sehingga tidak tersisa apa pun baginya, lalu diperintahkan untuk dibawa ke neraka. Dia berkata: “Ya Tuhanku! Masukkanlah aku dengan rahmat-Mu,” tiga kali, lalu Allah memasukkannya ke surga dengan rahmat-Nya.” Namun sanad atsar ini masih diperselisihkan.

Mereka menyebutkan bahwa seorang laki-laki diberi harta yang banyak kemudian Allah mengambilnya kembali, lalu dia memuji dan bersyukur kepada Allah. Kemudian datang orang lain dan berkata: “Atas apa kamu memuji Allah padahal Dia telah mengambil semua yang kamu miliki?” Dia menjawab: “Aku memuji-Nya atas nikmat-nikmat-Nya yang masih ada padaku, yang jika raja-raja bumi memberiku ganti untuk itu, tidak akan cukup.” Orang itu bertanya: “Apa itu?” Dia menjawab: “Pendengaranku, penglihatanku, dan pujianku kepada Allah.”

Mereka juga menyebutkan bahwa seorang laki-laki tidur nyenyak pada suatu malam, tiba-tiba ada pembuluh darah yang berdenyut menyakitkan sehingga membuatnya tidak bisa tidur. Ditanyakan kepadanya: “Berapa nilai nikmat ketenangan pembuluh darah ini bagimu?” Dia menjawab: “Dengan semua harta yang aku miliki.” Seperti ketika giginya sakit atau matanya terasa sakit, atau kondisi lain yang membuatnya berharap rasa sakit itu hilang dengan mengorbankan semua harta yang dimilikinya.

Oleh karena itu, syukur nikmat yang pertama adalah: menjaga anggota tubuh dari maksiat kepada Allah, kemudian lebih dari itu adalah menggunakannya dalam ketaatan kepada Allah, dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban, kemudian tingkatan ketiga yaitu: menggunakannya dalam ibadah-ibadah sunnah, baik yang bermanfaat untuk dirinya sendiri maupun yang bermanfaat untuk orang lain sebagaimana akan dijelaskan oleh Nabi ﷺ.

Setiap manusia setiap hari harus bersedekah sebanyak jumlah anggota tubuhnya, dan sedekah itu adalah sedekah syukur. Nikmat apa yang lebih besar bagi manusia daripada dirinya sendiri?!! Jika manusia mengakui nikmat Allah kepadanya, maka pengakuannya itu merupakan syukur kepadanya, sebagaimana diriwayatkan dari Nabi Allah Musa AS bahwa dia berkata: “Ya Tuhanku! Jika aku shalat, maka karena engkaulah aku shalat. Jika aku berpuasa, maka karena engkaulah aku berpuasa. Jika aku menyampaikan risalah-Mu, maka karena engkaulah aku menyampaikannya. Maka bagaimana aku bisa mensyukuri nikmat-nikmat-Mu?” Allah mewahyukan kepadanya: “Sekarang -wahai Musa- engkau telah bersyukur kepada-Ku.” Artinya: Engkau telah mengetahui bahwa shalatmu adalah dari-Ku, dan Aku yang menolongmu dan memberimu taufik untuk itu, dan engkau mengetahui bahwa puasamu adalah dari-Ku, dan bahwa qiyammu dan penyampaianmu adalah dari-Ku. Jika engkau mengetahui bahwa nikmat-nikmat itu dari Allah, maka engkau telah bersyukur: “Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya)” [An-Nahl:53]. Oleh karena itu, disebutkan dalam sebuah atsar: “Barangsiapa yang mengucapkan pada pagi hari: ‘Ya Allah! Nikmat apa pun yang ada padaku atau pada seseorang dari makhluk-Mu, maka itu dari-Mu semata, tidak ada sekutu bagi-Mu, maka segala puji dan syukur hanya untuk-Mu’, maka dia telah menunaikan syukur atas nikmat-nikmat tersebut.”

“Setiap ruas tulang manusia wajib bersedekah setiap hari” – “Setiap hari” adalah waktu yang ditentukan dengan dua puluh empat jam dalam pengertian ini, atau malam beserta siangnya.

Sabda Nabi ﷺ: “Setiap hari matahari terbit”, diketahui bahwa hari adalah dari terbitnya matahari hingga terbitnya matahari berikutnya, dan itulah hari astronomi yang sebenarnya. Namun beliau mengatakan: “terbit padanya matahari” untuk menghilangkan kemungkinan pengertian hari secara bahasa, seperti ketika orang Arab mengatakan: hari Dzi Qar, yaitu hari peperangan pada masa jahiliyah, yang generasi-generasi tumbuh di dalamnya, atau mengatakan: hari Yarmuk, yaitu peristiwa Yarmuk, yang tidak terjadi dalam satu hari dari terbitnya matahari hingga terbitnya matahari berikutnya.

Jadi: Nabi ﷺ menentukan hari di sini dengan terbitnya matahari untuk menghilangkan kemungkinan pengertian hari secara bahasa. Barangkali penentuan terbitnya matahari dengan waktu astronomi yang sebenarnya, menunjukkan kepada kita nikmat yang umum: yaitu terbitnya matahari dari timur seperti biasanya. Jika tidak, jika matahari terhalang terbit, dan datang dari barat, maka kiamat telah tiba. Kedatangan dan terbitnya matahari setiap hari adalah nikmat bagi seluruh alam, tumbuhan, hewan, dan manusia; karena dalam terbitnya ada gerak, kehidupan, dan penyebaran, sehingga ini mengingatkan bahwa ini adalah di antara nikmat-nikmat terbesar.

Mungkin beliau menjelaskan kepada kita: bahwa kita tidak mampu membuat matahari terbit, sebagaimana firman Allah: “dan tidak ada seekor burung pun yang terbang dengan kedua sayapnya” [Al-An’am:38]. Tidak ada burung yang terbang kecuali dengan dua sayap, tetapi kedua sayap ini jika dibiarkan pada burung, ia tidak akan terbang. Tidak ada yang menahannya kecuali Allah ﷻ: “dan burung-burung dengan mengembangkan sayapnya” [An-Nur:41]. Siapa yang menahan burung ketika ia mengembangkan sayapnya seperti ini? Allah ﷻ. Ini menunjukkan bahwa kekuasaan Ilahi ada di balik sebab-sebab material, dan bisa jadi untuk menunjukkan besarnya perbuatan seperti firman Allah: “Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka” [Al-Kahf:5]. Tidak ada kata-kata kecuali keluar dari mulut, tetapi ini adalah ungkapan pengagungan dan pengingkaran; karena mereka berani bukan hanya berpikir dalam hati tetapi mengucapkannya, dan keluar dari mulut mereka meskipun sangat besar (dosa)nya, mereka berkata: “Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak” [Maryam:88].

Subhanallah! Jadi ucapan: “setiap hari matahari terbit” adalah penjelasan tentang nikmat Allah kepada makhluk dalam dua ayat kosmos ini yaitu malam dan siang.

Nabi ﷺ bersabda: “Setiap ruas tulang manusia wajib bersedekah setiap hari matahari terbit”, dan menjelaskan bahwa dalam tubuh ada tiga ratus enam puluh sendi, artinya: dalam setiap hari ada tiga ratus enam puluh sedekah. Jika seseorang bersedekah dengan tiga ratus enam puluh kurma, itu akan menjadi sekian kilogram, dan sekian sha’, dan tidak semua orang memiliki kurma untuk dimakan di siang hari, apalagi bersedekah sebanyak itu.

Di sini Nabi ﷺ mengarahkan umat kepada perbuatan-perbuatan baik dan kebajikan sebagai pengganti sedekah-sedekah material itu, seperti dalam hadits orang-orang kaya, dan di sini hadits ini berhubungan dengan hadits itu dalam menjelaskan jenis perbuatan baik. Nabi ﷺ menjelaskan bahwa sedekah tidak terbatas pada materi, tetapi ada sedekah-sedekah maknawi yang lebih besar dari materi dalam keagungan dan pahalanya. Allah berfirman: “Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan” [Al-Baqarah:263]. Jadi tidak semua pengeluaran harta akan bermanfaat bagi pemiliknya.

Penjelasan Sabda Nabi: “Berbuat Adil di Antara Dua Orang adalah Sedekah”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan tentang sedekah-sedekah maknawi yang menggantikan sedekah material, beliau bersabda: “Berbuat adil di antara dua orang adalah sedekah.” Ucapan beliau “di antara dua orang” mencakup semua manusia, baik hakim di pengadilan antara penggugat dan tergugat, dua hakam (juru damai) di antara suami istri, dan setiap orang yang meminta keputusan hukum kepadamu. Hal ini menunjukkan tanggung jawab untuk berlaku adil.

Dalam hadits umum yang membebani setiap manusia dengan tanggung jawab tersebut: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya.” Seperti penguasa adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Amirul Mukminin, Umar radhiyallahu ‘anhu, biasa berkeliling di malam hari untuk memantau keadaan rakyatnya.

Tanggung jawab ini juga berada pada pundak seorang manajer, guru di kelas, dan orang tua terhadap anak-anaknya.

Jadi: setiap orang bertanggung jawab dalam bidang tertentu, ia harus berlaku adil di antara orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya. Keadilan ini adalah sedekah.

Dalam hadits lain: “Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim atau yang dizalimi.” Para sahabat bertanya: “Kami tahu bagaimana menolong orang yang dizalimi, tetapi bagaimana menolong orang yang zalim?” Beliau menjawab: “Mencegahnya dari kezaliman adalah pertolongan untuknya.” Karena kamu menolongnya melawan dirinya sendiri. Jika kamu tidak melakukannya, ia tetap menjadi orang zalim, dan orang zalim tidak berada dalam kebaikan. “Kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” Maka dengan pertolonganmu kepadanya dan pencegahanmu terhadapnya dari kezaliman, kamu telah mengeluarkannya dari kegelapan kezaliman menuju cahaya keadilan.

Dalam atsar disebutkan: “Sesungguhnya para malaikat melihat amalan-amalan hamba yang naik dari bumi ke langit, lalu mereka kagum dengan dua amalan dan berharap seandainya mereka turun ke bumi dan melakukan keduanya: berbuat adil di antara manusia dan memberi minum air.” Kedua amalan ini tidak ada yang menandingi. Oleh karena itu, disebutkan dalam atsar: “Berbuat adil sesaat lebih baik daripada beribadah enam puluh tahun,” karena berbuat adil sesaat adalah mewujudkan kebenaran di muka bumi.

Beliau bersabda: “Berbuat adil di antara dua orang.” Berbuat adil di antara dua orang tidak hanya sekedar memberikan hak kepada yang berhak, tetapi juga mencakup adil dalam berbicara, adil dalam mendengarkan, adil dalam berinteraksi, bahkan dalam keramahan wajah. Para ulama menyebutkan hal ini dalam adab-adab peradilan. Mereka menyebutkan bahwa hakim wajib berlaku adil bahkan dalam ekspresi wajah di antara dua pihak yang bersengketa. Hakim harus memperlakukan keduanya dengan sama, tidak tersenyum kepada yang satu dan bermuka masam kepada yang lain. “Berbuat adil di antara dua orang adalah sedekah.”

Penjelasan Sabda Nabi: “Membantu Seseorang dengan Hewan Tunggangannya adalah Sedekah”

Sabda beliau: “Dan membantu seseorang dengan hewan tunggangannya, mengangkatnya ke atasnya atau mengangkatkan barangnya adalah sedekah.” Seseorang memiliki beban dan ingin meletakkannya di atas hewan tunggangannya. Beban hewan tunggangan biasanya dari dua sisi sehingga ia membutuhkan orang lain yang membantunya, atau beban itu berat sehingga kamu ikut mengangkatnya bersamanya.

Seperti hewan tunggangan pada masa sekarang adalah mobil, kamu membantunya mengangkat barangnya ke mobilnya. Dalam bab ini juga terdapat hadits: “Dan kamu menuangkan air dari embermu ke ember saudaramu.” Seperti membantunya dengan tambahan tali untuk hewan tunggangan atau beban. Jika tali yang ia miliki pendek dan kamu memiliki kelebihan tali, maka kamu memberikannya kepadanya. Dan semua yang bisa menjadi bantuan bagi orang lain.

Jika kamu berada dalam mobil di perjalananmu, lalu ada mobil yang mogok yang membutuhkan jump start, kemudian kamu berhenti dan memberinya jump start, maka itu adalah sedekah. Atau kamu menemukan mobil yang bannya kempes dan membutuhkan dongkrak, baut, atau hal lain, maka semua yang bisa kamu berikan kepadanya termasuk dalam sabdanya: “Kamu menuangkan air dari embermu ke ember saudaramu.”

Jika ada mobil yang kehabisan bensin dan kamu memberikan pemiliknya satu galon bensin, meskipun dengan harga jual, itu adalah sedekah, karena ia terjebak di jalan dan berharap bisa membelinya meskipun dengan harga berlipat.

Pintu sedekah maknawi adalah pintu yang sangat luas: mengangkat seseorang ke hewan tunggangannya, membantunya dengan hewan itu, membantunya mengangkat beban ke atasnya; semua itu termasuk sedekah.

Dalam atsar disebutkan: “Menunjukkan jalan kepada seseorang, membantu orang yang kesulitan berbicara, membantu orang tuli mendengar, menunjukkan orang yang tersesat, menunjukkan jalan, dan menunjukkan kertas (dokumen); semua itu adalah sedekah.”

Mereka juga mengatakan: memberi pinjaman hingga waktu jatuh tempo, setiap hari pemberi pinjaman mendapatkan kebaikan. Dan ketika jatuh tempo tiba lalu kamu memberinya kelonggaran, seolah-olah kamu bersedekah kepadanya setiap hari sebesar hutangnya. Sehingga sedekah mendapatkan satu kebaikan, sedangkan pinjaman mendapatkan dua kebaikan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Memerintahkan kepada kebaikan adalah sedekah, melarang dari kemungkaran adalah sedekah, menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah, dan seterusnya.” Jika seseorang tidak mampu, maka pintu-pintu kebaikan sangat banyak. Dalam hadits disebutkan: “Meskipun hanya dengan menjumpai saudaramu dengan wajah berseri,” dan dalam hadits lain: “Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah.” Semua itu termasuk sedekah untuk dirimu dan untuk saudaramu.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan di sini pokok-pokok pintu kebaikan. Keadilan mencakup keadilan pemimpin terhadap seluruh rakyat, dan tolong-menolong antar manusia bahkan dalam hal hewan tunggangan. Dalam surat Al-Ma’un disebutkan: “Janganlah kamu menahan bantuan yang diperlukan dari orang lain.” Sebagaimana dalam hadits: “Jika aku tidak memiliki apa-apa (untuk disedekahkan)?” Beliau menjawab: “Bekerjalah dengan kekuatanmu lalu bersedekahlah.” Artinya, angkatlah dengan kekuatan kedua lenganmu barang orang lain, dan berjalanlah dengan kedua kakimu untuk menolong orang yang meminta pertolongan kepadamu. Semua itu telah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar adalah Sedekah

Kemudian Nabi ﷺ bersabda: “Memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran adalah sedekah.” Amar ma’ruf dan nahi munkar adalah pilar berdirinya umat-umat, pemeliharaan masyarakat, dan dengannya masyarakat memikul tanggung jawab dirinya sendiri; karena amar ma’ruf dan nahi munkar tidak terbatas pada lembaga tertentu saja, meskipun lembaga tersebut memiliki wewenang, lingkup kerja, dan kekuasaan. Adapun orang-orang lainnya, masing-masing sesuai kemampuannya: “Barangsiapa di antara kalian melihat kemunkaran maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya,” ini untuk lembaga yang memiliki wewenang, “jika tidak mampu maka dengan lisannya,” dan ini sebagaimana dalam ayat mulia: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik” [An-Nahl:125]. Ini untuk orang-orang yang melakukan kemunkaran, lalu bagaimana jika dengan orang yang bukan demikian?!

Masyarakat di mana kemunkaran telah hilang dan kebaikan menyebar, adalah masyarakat yang ideal; karena mencegah kemunkaran merupakan penolakan kerusakan, dan memerintahkan kebaikan merupakan upaya mendatangkan kemaslahatan. Jika masyarakat bekerja sama dalam hal itu, mereka akan seperti satu keluarga. Saya yakin bahwa orang-orang tua yang ada, ketika salah satu dari mereka menemukan anak tetangganya melakukan kesalahan, dia akan melarangnya dan memukulnya. Ketika anak itu pulang sambil menangis kepada ayahnya, ayahnya justru memukulnya juga dan berkata: “Dia ini seperti ayahmu.” Maka seluruh masyarakat bekerja sama dalam amar ma’ruf dan nahi munkar. Bahkan jika ada tetangga melihat istri tetangganya keluar ke jalan, dia akan mengembalikannya, dan tetangganya akan berterima kasih kepadanya atas hal itu. Tetapi sekarang, jika kamu berbicara kepada anak tetanggamu, ayahnya akan berkata kepadamu: “Ini bukan urusanmu.” Dan jika kamu berbicara kepada istri tetanggamu untuk mencegah kemunkaran, kamu akan dituduh dengan berbagai hal yang tidak menyenangkan.

Perhatikan perbandingan Al-Qur’an antara dua umat dalam hal ini. Allah ﷻ berfirman tentang umat-umat terdahulu: “Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam” [Al-Maidah:78]. Mengapa? “Mereka tidak saling mencegah kemunkaran yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu” [Al-Maidah:79]. Mereka tidak saling melarang dan tidak saling menasihati, artinya: sebagian mereka tidak melarang sebagian yang lain, hingga kemunkaran-kemunkaran menjadi tampak.

Sebaliknya, perhatikan umat ini: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia” [Ali Imran:110]. Apa alasan kebaikan ini? Apakah ini pemberian tanpa timbal balik? Apakah ini pemberian dari Allah tanpa syarat? Tidak, tetapi ada sebabnya. Sebagaimana yang dikatakan para hakim: pertimbangan putusan. Umat ini berhak mendapatkan putusan kebaikan karena amar ma’ruf mereka, “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia” [Ali Imran:110]. Subhanallah! Allah tidak berfirman: “yang dilahirkan ke dunia,” tidak, tetapi Dia berfirman: “yang dilahirkan untuk manusia,” artinya: kalian dilahirkan untuk orang lain. Dalam hal apa? “Kamu menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah” [Ali Imran:110]. Jadi, karena Bani Israil tidak saling mencegah, itulah hasilnya, dan karena umat ini melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar, maka inilah kesaksiannya.

Dengan demikian: Kebaikan umat-umat dan pilar masyarakat serta pemeliharaannya adalah dengan amar ma’ruf dan nahi munkar. Seberapapun kecilnya kebaikan yang kamu perintahkan atau kemunkaran yang kamu cegah, keutamaan memerintah dan melarang tetap ada dan kamu mendapat pahala. Orang yang menunjukkan kepada kebaikan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya. Jika kamu memerintahkan seseorang untuk melakukan kebaikan yang tidak diketahuinya, lalu dia melakukannya dan orang lain mengambilnya darinya, maka kamu mendapat pahala itu hingga hari kiamat. Dan jika kamu melarang seseorang dari kemunkaran yang dia lakukan, lalu dia berhenti darinya, maka kamu mendapat pahala itu hingga hari kiamat. Karunia Allah sangat besar, dan nikmat-Nya kepada para hamba sangat agung. Dia memberikan pemberian yang banyak untuk hal yang kecil.

“Dan memerintahkan kebaikan adalah sedekah,” artinya: segala bentuk kebaikan.

Penjelasan Sabda Nabi: “Perkataan yang Baik adalah Sedekah”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dan perkataan yang baik adalah sedekah.” “Perkataan yang baik” bersifat mutlak, seperti ucapan: “Assalamu’alaikum” dan “Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh”, itu adalah sedekah.

Diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedang duduk bersama para sahabatnya, lalu datang seorang pria dan mengucapkan: “Assalamu’alaikum.” Para sahabat menjawab salamnya, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Sepuluh.” Datang orang lain dan berkata: “Assalamu’alaikum warahmatullah.” Para sahabat menjawab salamnya, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Dua puluh.” Kemudian datang orang ketiga dan berkata: “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” Beliau berkata: “Tiga puluh.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah! Apa maksud sepuluh, dua puluh, dan tiga puluh?” Beliau menjawab: “Satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat.” Artinya, orang pertama mengucapkan: “Assalamu’alaikum” ini satu kalimat, orang kedua menambahkan: “warahmatullah”, dan orang ketiga menambahkan: “wabarakatuh”. Setiap kata bernilai satu kebaikan, dan satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat. Jadi, perkataan yang baik apa pun bentuknya adalah sedekah.

Para saudara hendaknya mengetahui bahwa membiasakan lisan mengucapkan perkataan yang baik adalah anugerah dari Allah. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya membiasakan lisannya mengucapkan kata-kata yang baik, dan menjauhi kata-kata yang buruk meskipun itu benar. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian melaknat setan, tetapi berlindunglah kepada Allah dari kejahatannya.” Mengapa kita tidak melaknatnya padahal Allah telah melaknatnya dalam Kitab-Nya? Para ulama mengatakan: agar lisan tidak terbiasa melaknat. Jika kamu setiap saat melaknat iblis dan melaknat setan, kemudian setelah itu bisa jadi kamu akan melaknat ayahmu, dan setelah itu kamu melaknat orang-orang, dan lisanmu menjadi terbiasa melaknat.

Seorang hamba hendaknya membiasakan lisannya mengucapkan perkataan yang baik. Kamu bisa melihat sebagian orang telah membiasakan dirinya untuk mengucapkan perkataan yang baik, sehingga ia tidak mengucapkan kata-kata yang memerlukan permintaan maaf.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan perumpamaan untuk dua kalimat, yang satu baik dan yang lain buruk. Allah berfirman: “Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya.” (QS. Ibrahim: 24-25). Bukan dari tahun ke tahun, atau dari musim ke musim, tetapi “pada setiap musim dengan seizin Tuhannya.” Sedangkan kalimat yang buruk – tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah! Kita berlindung kepada Allah darinya! – “tercabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikit pun.” (QS. Ibrahim: 26).

Orang awam mengatakan: Perkataan yang baik akan tetap ada dan tetap berbekas, sedangkan perkataan yang buruk akan hilang karena kemarahan, tetapi bekasnya tetap ada dalam jiwa.

Jadi, “perkataan yang baik adalah sedekah.” Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan hal itu kepada kita dalam ayat yang telah kami sebutkan: “Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima).” (QS. Al-Baqarah: 263). Demikian pula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menunjukkan hal itu kepada kita dalam caranya memperlakukan orang-orang yang datang dan bertanya kepadanya.

Perkataan yang baik diperlukan dalam interaksi manusia dengan orang lain, baik dalam posisi tanggung jawab, kesetaraan dan rekan kerja, persaudaraan, atau kondisi apa pun. Berinteraksi dengan orang-orang menggunakan kata-kata yang baik adalah sesuatu yang baik. Orang-orang mengatakan: Jika seseorang memiliki keperluan denganmu dan kamu tidak bisa memenuhinya, tetapi kamu menyambutnya dengan kata-kata yang baik, ia akan kembali darimu dengan hati yang telah kamu senangkan dengan kata-kata yang baik. Oleh karena itu, Imam Ali radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sesungguhnya kalian tidak akan mampu mencukupi kebutuhan manusia dengan harta kalian, tetapi cukupilah mereka dengan akhlak kalian.”

Seseorang datang meminta pinjaman yang baik darimu, tetapi kamu tidak memberinya karena takut ia tidak akan mengembalikannya kepadamu. Ini, demi Allah, adalah kikir jiwa. Diriwayatkan dari Ibnu Umar dalam Adab Al-Mufrad karya Imam Bukhari bahwa ia berkata: “Dulu, ada masa di mana tidak seorang pun dari kami menganggap uang dirham miliknya lebih utama daripada saudaranya – artinya: mereka lebih mengutamakan orang lain daripada diri mereka sendiri – dan sekarang kita berada di zaman (ini adalah perkataan Ibnu Umar, di masa awal, di sebaik-baik generasi) di mana dirham lebih dicintai seseorang dari kami daripada saudaranya.”

Maha Suci Allah! Tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah! Jika ini terjadi pada masa itu, bagaimana keadaan kita sekarang?! Jika seseorang datang kepadamu meminta pinjaman atau meminjam sesuatu dan kamu sendiri memerlukannya, seperti meminta darimu peralatan atau perkakas, atau datang untuk meminta hewan tungganganmu atau mobilmu dan kamu memerlukannya, maka kamu katakan: “Demi Allah – wahai fulan – aku ingin memberikannya kepadamu, tetapi aku sekarang memerlukannya, atau aku sekarang ingin pergi ke suatu tempat, tetapi setelah aku kembali.” Maka kamu telah mencegahnya tetapi menyambutnya dengan kata-kata yang baik.

Seperti yang telah kami sampaikan: Sedekah bernilai satu kebaikan, sedangkan pinjaman bernilai dua kebaikan. Karena orang yang bersedekah, bersedekah dengan dugaan kuatnya kepada orang yang ia lihat membutuhkan, dan bisa jadi orang lain juga bersedekah kepadanya. Tetapi orang yang meminjam datang dengan dorongan kebutuhan yang pasti, maka kamu memenuhi kebutuhannya. Jika kamu memberinya, maka segala puji bagi Allah, dan jika tidak, kamu meminta maaf kepadanya dengan cara yang baik.

Perkataan yang baik ada antara kamu dan anakmu, istrimu, tetanggamu, rekan kerjamu, temanmu, dan siapa pun yang memiliki hubungan denganmu, maka berbicaralah kepadanya dengan kata-kata yang baik. Itu menjadi sedekah untukmu karena kamu telah menyenangkan hatinya dengan kata-kata ini.

Langkah-Langkah Menuju Shalat adalah Sedekah

Nabi Muhammad ﷺ bersabda: “(Dan dengan setiap langkah)” dalam bahasa Arab kata “khatwa” dengan fathah (خَطوة) dan “khutwa” dengan dhammah (خُطوة), “khatwa” -dengan fathah- adalah gerakan kaki, sedangkan “khutwa” -dengan dhammah- seperti jarak yang telah kamu langkahi. Kamu berkata: dari sini ke pintu ada dua puluh langkah, dan kamu berkata: saya melangkah dua langkah, artinya: dengan kaki, meskipun hanya satu jengkal. Maka dengan setiap langkah yang kamu langkahkan, yaitu dengan setiap gerakan; oleh karena itu disebutkan dalam hadits: “Jika seorang hamba berwudhu di rumahnya, kemudian keluar menuju masjid, maka baginya dengan setiap langkah yang dia langkahkan adalah kebaikan, dalam mengangkat kakinya ada kebaikan, dan dalam meletakkannya ada kebaikan.” Dalam beberapa riwayat: “dengan mengangkat kakinya, derajatnya diangkat, dan dengan meletakkan kakinya, dihapus darinya satu keburukan” artinya: dia diberi kebaikan, dan dihapuskan darinya keburukan, dan “khatwa” dan “khutwa” artinya di sini adalah sama.

Jadi: langkah menuju masjid mengandung sedekah, dan dalam beberapa riwayat disebutkan: “Kemudian jika dia datang ke masjid, dan melaksanakan shalat fardhu, maka baginya seperti shalat sunnah, atau dia berdiri untuk shalat tanpa dosa.”

Manakah yang lebih utama: rumah yang jauh dari masjid, sehingga memperbanyak langkah dalam mendatangi masjid karena jaraknya, atau rumah yang dekat dengan masjid sehingga sedikit langkah menuju ke sana? Dalam kedua-duanya ada kebaikan, dan sebagian ulama berkata: yang jauh lebih baik; karena pahala sesuai dengan kesulitan, tetapi kaidah ini harus diperhatikan, bahwa pahala sesuai dengan kesulitan bukan berarti kamu harus membebani dirimu dengan kesulitan untuk mendapatkan pahala.

Namun pahala sesuai dengan kesulitan dalam kewajiban yang telah ditetapkan oleh pembuat syariat, bukan dari kamu sendiri, sebagaimana mereka katakan: keutamaan dzatiyah (yang melekat) lebih baik daripada keutamaan idhafiyah (tambahan). Dalam thawaf di Ka’bah, jika kamu thawaf berhadapan langsung dengan Ka’bah dalam lingkaran, mungkin satu putaran sekitar lima ratus langkah, dan jika kamu menjauh dari berhadapan dengan Ka’bah sekitar sepuluh meter dari lingkaran, maka langkahnya akan dua kali lipat. Mana yang lebih utama: mendekat ke Ka’bah dengan sedikit langkah atau menjauh dari Ka’bah untuk memperbanyak langkah? Imam Nawawi rahimahullah berkata: keutamaan dzatiyah lebih baik daripada keutamaan idhafiyah. Thawaf adalah keistimewaan Ka’bah, manakah yang lebih erat kaitannya dengan thawaf di Ka’bah: ketika dekat atau ketika jauh? Ketika dekat.

Maka inti thawaf lebih dekat dengan dinding Ka’bah daripada banyaknya langkah.

Jadi: mendekat ke Ka’bah lebih utama meskipun langkahnya sedikit, begitu juga shalat berjamaah untuk shalat fardhu, jika kamu shalat di masjid mana pun di suatu kota secara berjamaah, kamu akan mendapatkan dua puluh tujuh derajat, dan jika kamu di Madinah, dan datang ke Masjid Nabawi, tapi kamu ketinggalan jamaah dan shalat sendirian, “Shalat di masjidku setara dengan seribu shalat di tempat lainnya.” Jika kamu keluar dari rumahmu dari Al-Harrah atau Zuqaq Al-Tayyar yang sekarang berada di tepi Masjid Nabawi, lalu ada seseorang yang datang dari pinggiran Madinah yang ingin shalat di Masjid Nabawi, tetapi dia tertahan di jalan, dan jamaah di Masjid Nabawi telah selesai, tetapi dia melewati masjid dengan jamaah di jalannya: haruskah dia masuk dan shalat untuk mendapatkan jamaah bersama mereka atau haruskah dia terus berjalan sampai tiba di Masjid Nabawi? Mana yang lebih berhak dan utama: melaksanakannya secara berjamaah meskipun di masjid di pinggiran kota atau meninggalkan jamaah dan datang untuk mendapatkan keutamaan seribu shalat di Masjid Nabawi? Masalah ini telah menimbulkan masalah dan perselisihan di pintu masjid pada tahun delapan puluhan, ada orang yang ingin shalat di Masjid Nabawi meskipun mereka ketinggalan jamaah, dan yang lain menginginkan jamaah, dan mereka adalah para penuntut ilmu.

Yang penting: Imam Nawawi rahimahullah menegaskan bahwa shalat fardhu di masjid mana pun dengan berjamaah lebih utama daripada meninggalkan jamaah dan datang untuk shalat sendirian di Masjid Nabawi, mengapa? Dia berkata: melaksanakan shalat fardhu secara berjamaah lebih utama karena berjamaah adalah kekhususan shalat, itulah keutamaan dzatiyah, tetapi jika kamu datang ke Masjid Nabawi, apakah kamu mendapatkan “seribu shalat” karena shalat atau karena masjid?

Jawabannya adalah karena masjid, dan keutamaan masjid terhadap shalat bukanlah dzatiyah tetapi tambahan (idhafiyah).

Jadi: kedekatan rumah dengan masjid atau jauhnya, setiap langkah kamu mendapat kebaikan: apakah kita mendekat ke masjid atau menjauh untuk memperbanyak langkah? Mereka sepakat bahwa kedekatan rumah dengan masjid adalah keutamaan; karena membantu seseorang untuk melaksanakan jamaah, tetapi jika secara alami dia datang dari jauh dan menanggung perjalanan, maka ini adalah hal yang tidak dia bebankan sendiri, dan pada masa awal Islam, Bani Salamah ingin pindah ke dekat masjid, dan mereka tinggal di dekat Masjid Qiblatain, maka Nabi ﷺ berkata kepada mereka: “Tetaplah di rumah kalian, jejak langkah kalian akan dicatat”, yaitu: “Tetaplah” (kata perintah) “Tetaplah di rumah kalian, jejak langkah kalian akan dicatat” yaitu: kedatangan kalian, dan dikatakan: bahwa Nabi ﷺ ingin agar mereka tetap di tempat mereka untuk melindungi Madinah; karena jika ada kaum yang ingin menyerang dan tidak menemukan siapa pun, mereka akan mendatangi orang-orang di masjid secara tiba-tiba, tetapi ketika setiap suku berada di rumah mereka di sekitar Madinah, maka orang-orang di masjid tidak akan terkejut dengan serangan, maka dia memerintahkan mereka untuk tetap di tempat mereka karena pahala bagi mereka dengan banyaknya langkah, dan karena keberadaan mereka memberikan maslahat.

Jadi: jika Allah memuliakan seorang hamba dengan rumah yang dekat dengan masjid, ini adalah nikmat dari Allah, dan rumah terdekat dengan masjid adalah rumah Rasulullah ﷺ, kemudian pintu kecil Abu Bakar Ash-Shiddiq RA, yang dulunya berada di depan, kemudian dipindahkan ke belakang ketika masjid diperluas ke barat, dan kami berharap ada tanda di tempat aslinya, tetapi setiap kali mereka memperluas masjid ke barat, mereka memindahkan pintu kecil Abu Bakar.

Pintu-pintu para khalifah dekat dengan masjid, Umar berada di rumah Hafshah yang terletak di arah kiblat masjid, dan dibeli darinya saat perluasan masjid, begitu juga rumah Utsman berada di sisi timur. Jadi: kedekatan dengan masjid adalah keutamaan, dan ketika Rasulullah ﷺ melakukan haji Wada’, dan tiba di Mina, dan turun di Masjid Al-Khaif, dia menggambar garis untuk kaum Muhajirin di sisi timur atau barat di dekat masjid, dan menggambar garis untuk kaum Anshar di sisi lain di dekat masjid, dan memerintahkan semua suku untuk turun di belakang mereka.

Ada pembahasan lain: shalat seseorang di rumahnya tidak ada langkah yang dihitung untuknya, ada hadits: “Tidak ada shalat bagi tetangga masjid kecuali di masjid.”

Apakah ucapannya: “Tidak ada shalat” berarti tidak sah atau tidak utama? Pembahasan tentang ini banyak, dan apakah jamaah syarat dalam keabsahan shalat atau syarat terpisah dalam kesempurnaannya? Beberapa ulama berkata: Jika rumahnya dekat dengan masjid, maka berjalanlah dengan langkah-langkah kecil agar memperbanyak langkah! Dan ini adalah kesulitan yang tidak pada tempatnya.

Jadi: “Dan dengan setiap langkah yang kamu langkahkan menuju shalat adalah sedekah”, dan dalam beberapa riwayat: “yang kamu langkahkan dalam kegelapan malam”; karena berjalan dalam kegelapan tidak seperti berjalan dalam cahaya; oleh karena itu shalat Isya dan shalat Fajar, Nabi ﷺ menjelaskan bahwa tidak ada yang meninggalkannya kecuali orang munafik; karena dia tidak terlihat dalam perjalanannya ke masjid, sedangkan Dzuhur dan Ashar dia bisa terlihat, tetapi Isya dan Fajar, seseorang datang hanya untuk shalat kepada Allah.

Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah

Sabda Nabi Muhammad ﷺ: “Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.” Kami sampaikan kepada para pejabat kota dan mereka yang menyerukan peradaban, kemajuan, dan kebersihan, serta mereka yang mengagumi Swiss karena tidak ditemukan selembar kertas atau kulit buah di jalan-jalannya. Kami katakan: Marilah mengikuti sunnah Rasulullah, yang sejak empat belas abad lalu telah menganjurkan untuk menyingkirkan gangguan dari jalan.

Bagaimana cara menyingkirkan gangguan dari jalan? Anda mengangkatnya. Misalnya, jika Anda menemukan kulit pisang di tanah, Anda mengambilnya agar unta atau orang yang tidak memperhatikan tidak tergelincir, karena kulit pisang licin seperti sabun. Jika mengangkatnya dari jalan dihitung sebagai sedekah, maka bagaimana dengan tidak membuangnya di jalan sejak awal?!

Kita sering memuji peradaban Barat, padahal kita memiliki prinsip ini dalam sunnah Nabi. Kami berkata kepada mereka yang membuang sampah rumah tangga di jalan, kepada mereka yang membangun gedung dan membuang limbah konstruksi di jalan, kepada mereka yang menggali lubang septic tank dan lainnya tanpa memasang penghalang atau tanda peringatan: Anda telah melanggar sunnah Rasulullah, maka ikutilah sunnah ini.

Seharusnya dinas kebersihan kota menjadi yang paling bersemangat menerapkan sunnah ini dan menyerukan penerapannya, bukan berdasarkan peraturan tertentu, undang-undang tertentu, atau kebiasaan tertentu, tetapi kita katakan: Ini adalah sunnah Rasulullah ﷺ.

Kata “gangguan” (al-adza) tidak terbatas. Dalam hadits disebutkan: “Mengangkat tulang dari jalan.” Dalam beberapa atsar disebutkan bahwa ketika Anda menyingkirkan gangguan, gangguan itu berterima kasih kepada Anda dan berkata: “Engkau telah melindungi orang-orang dari gangguanku.” Atau Anda mengangkat batu dari jalan kaum Muslim, maka itu berterima kasih karena Anda telah menghindarkan orang-orang dari bahayanya.

Jika Anda melihat perkataan para fuqaha, Anda akan menemukan mereka berkata: Siapa yang membuang gangguan di jalan dan menyebabkan cedera pada manusia atau hewan, dia bertanggung jawab dan harus menanggung ganti rugi. Para ulama Hanbali memberikan contoh: jika Anda menumpahkan air dengan sabun di jalan, lalu unta datang dan tergelincir hingga patah kakinya, maka Anda harus menanggung ganti rugi. Jalan bukanlah hak dan milik Anda sendiri, tetapi jalan adalah untuk seluruh kaum Muslim.

Oleh karena itu, Nabi ﷺ melarang shalat di tengah jalan, bukan karena masalah najis seperti yang disangka sebagian orang, tetapi karena Anda merampas hak kaum Muslim dan menghalangi orang yang ingin lewat. Jalan dibuat untuk berjalan, bukan untuk shalat. Jangan monopoli sesuatu yang untuk umum demi kepentingan pribadi Anda.

Para ulama sepakat bahwa siapa yang menggali lubang septic tank atau lainnya, dan tidak memasang lampu atau jaring pengaman untuk mencegah orang jatuh dalam kegelapan malam, dan mencegah anak-anak jatuh ke dalamnya, lalu seseorang jatuh dan celaka, maka penggali lubang bertanggung jawab atas ganti rugi.

Rasulullah ﷺ menjadikan iman terdiri dari tujuh puluh lebih cabang, yang tertinggi adalah “Laa ilaha illallah” dan yang terendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Sebagian ulama menganjurkan ketika Anda menyingkirkan gangguan dari jalan untuk mengucapkan “Laa ilaha illallah”, sehingga Anda menggabungkan dua ujung cabang iman. Anda telah menyingkirkan gangguan yang merupakan tingkatan terendah, dan Anda telah menyebutkan tingkatan tertinggi: “Laa ilaha illallah”, sehingga Anda telah menggabungkan kedua ujung cabang iman.

Hadits ini memiliki detail yang tak terhitung, dan jalan-jalan kebaikan sangat banyak. Ketika seseorang berkata: “Jika saya tidak mampu melakukan itu,” Nabi bersabda: “Tahan kejahatan dirimu dari orang lain, karena itu juga sedekah.” Sedekah bagi dirimu dan sedekah bagi mereka. Anda meringankan mereka dari gangguan, dan Anda meringankan para malaikat dari mencatat kesalahan atas dirimu. Maka mencegah kejahatan dirimu dari orang lain adalah sedekah.

Semoga Allah memberi taufik.

Keutamaan Shalat Dhuha

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam atas Rasulullah, keluarganya, sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya, dan selanjutnya: Muslim, Ahmad, Abu Dawud dan lainnya meriwayatkan: “(Dan yang mencukupi semua itu adalah dua rakaat Dhuha)”, dan dalam beberapa naskah: “(dua rakaat Dhuha)” artinya: shalat dua rakaat Dhuha.

Pembahasan di sini ada pada dua sisi: fakta bahwa Nabi ﷺ menjadikan dua rakaat Dhuha sebagai pengganti berbagai jenis sedekah tersebut, dan yang diminta adalah tiga ratus enam puluh sedekah, seolah-olah hadits itu mengatakan: shalat dua rakaat Dhuha setara dengan tiga ratus enam puluh sedekah.

Dan fakta bahwa Nabi ﷺ menjadikan shalat sebagai pengganti dari ketiadaan uang dan materi, sementara Al-Qur’an menjadikan puasa sebagai penggantinya; karena Allah ﷻ menetapkan dalam kafarat zhihar untuk memerdekakan budak: “Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut” [An-Nisa: 92] yaitu: enam puluh hari, dan dalam kafarat sumpah memerdekakan budak: “Barangsiapa tidak mendapatkan (makanan), maka hendaklah berpuasa tiga hari” [Al-Maidah: 89], dan dalam kafarat pembunuhan tidak sengaja: memerdekakan budak, atau puasa dua bulan berturut-turut, dan dalam kafarat zhihar memerdekakan budak atau puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh orang miskin secara berurutan.

Al-Qur’an menganggap puasa sebagai pengganti materi ketika tidak mampu bahkan puasa menjadi pengganti dalam haji: “Barangsiapa mengerjakan umrah sebelum haji, maka (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat, tetapi jika ia tidak mendapatkan (hadyu)” [Al-Baqarah: 196], Allah tidak berkata: tawaf enam puluh atau tujuh puluh putaran, tetapi berfirman: “maka wajib berpuasa” [Al-Baqarah: 196], sehingga menjadikan puasa sebagai pengganti hadyu tamattu’.

Jadi: dalam teks-teks Al-Qur’an kita menemukan puasa sebagai pengganti materi dalam memperbaiki haji dengan puasa sebagai pengganti dam hadyu.

Bahkan juga dalam fidyah gangguan, dalam mencukur rambut, yang merupakan larangan ihram, Kaab bin Ujrah dibawa kepada Rasulullah ﷺ karena banyaknya kutu di kepalanya, maka Nabi ﷺ berkata: “Aku tidak menyangka bahwa penderitaanmu mencapai seperti yang aku lihat”, dan di antara yang disebutkan untuknya: “puasa tiga hari, atau memberi makan enam orang miskin”, dan semua itu berkaitan dengan dam jika seseorang tidak mampu melakukannya.

Dan jika kita beralih ke masalah keluarga, dan zhihar, dan kafaratnya: kita menemukan puasa dua bulan, dan jika kita datang ke kafarat sumpah kita menemukan puasa tiga hari, dan jika kita datang ke kafarat pembunuhan tidak sengaja sebagai pengganti memerdekakan budak kita menemukan puasa dua bulan, maka dalam hal materi dan harta kita menemukan bahwa penggantinya adalah puasa, dan di sini yang diminta adalah sedekah, jika mereka tidak mampu bersedekah, dia tidak mengarahkan mereka untuk berpuasa seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an.

Pertanyaan pertama: Apa perbedaan antara puasa sebagai pengganti dan menggantikan materi dalam Kitab Allah dengan shalat itu sendiri? Saya harap para penuntut ilmu meneliti hal ini, karena saya tidak menemukan tentang hal itu kecuali beberapa kata dari para pensyarah yang menyiratkan bahwa sedekah untuk anggota tubuh membutuhkan harta dari orang yang bersedekah, dan sedekah di sini diminta untuk tubuh manusia, maka dikatakan: bahwa shalat di sini adalah pengganti puasa atau lainnya; karena kita menginginkan zakat tubuh ini sebagai syukur kepada Allah atas nikmat yang ada padanya, jika kamu berdiri dan shalat, tidak ada anggota tubuh yang tidak bergerak sebagai syukur kepada Allah.

Jika kamu berjalan dari rumah ke masjid, kamu melangkah ke masjid, dan jika kamu berdiri di mihrab atau menghadap kiblat dan menggerakkan tanganmu dan berkata: “Allahu Akbar”, lidahmu berbicara, tanganmu bergerak, tulang belakangmu membungkuk, kamu berdiri, bersujud, dan semua anggota tubuh bergerak, semua persendian itu bergerak dalam syukur kepada Allah Ta’ala.

Jadi: hadits ini berbeda dengan gaya Al-Qur’an dalam mengganti puasa dengan materi pada posisinya; karena sedekah di sini diminta untuk tubuh itu sendiri berbeda dengan puasa dalam zhihar, dan kafarat sumpah, itu berada di luar tema ini, dan itu adalah karunia Allah kepada umat, Dia tidak menutup jalan di hadapan mereka kecuali memberikan pengganti untuknya.

Pertanyaan kedua: Jika shalat adalah yang melaksanakan kewajiban ini, dan tubuh melaksanakan kewajibannya sendiri dengan bersyukur kepada Allah atas nikmat yang ada padanya, bahkan mata dan telinga bersyukur kepada Allah, mata melihat ke arah kiblat atau memperhatikannya atau melihat Kitab Allah untuk membaca dalam shalat, dan telinga mendengarkan tasbih dan tahmid, dan hati dengan semua ini telah berniat sebagai syukur kepada Allah, mengapa shalat Dhuha dikhususkan untuk ini? Jika memang harus shalat, betapa banyak shalat sunnah yang dilakukan seseorang! Dan betapa banyak waktu yang baik untuk melaksanakan shalat, seperti dalam firman Allah: “Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan” [Al-Muzzammil: 6], dan ini datang di siang hari yang terang di waktu Dhuha, dan tidak datang di tengah malam, mengapa?

Jawaban

Beberapa ulama mempersingkat jawabannya dengan mengatakan: mungkin dalam shalat Dhuha ada rahasia yang hanya diketahui oleh Allah, maka kita menahan lidah kita; karena semua ibadah memiliki rahasia, dan jika kita mengetahui sebagiannya, tidak ada seorang pun yang dapat mengklaim mengetahui semuanya: mengapa Subuh dua rakaat setelah tidur panjang dan istirahat, dan Dzuhur empat rakaat di waktu kelelahan siang hari, begitu juga Ashar dan Maghrib, dan Isya ketika tidur dan dalam keadaan istirahat empat rakaat? Kamu tidak dapat menjelaskan sesuatu, dan jika kita katakan: waktu-waktu shalat dikaitkan dengan tanda-tanda alam “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh” [Al-Isra: 78], tanda-tanda alam yang berubah dan mewajibkan syukur, dan mewajibkan untuk melihat kerajaan Allah, dan menampakkan kekuasaan Ilahi dalam pergerakan alam ini, maka shalat datang seiring dengan kekuasaan secara seimbang, tetapi mengapa yang ini dua, yang itu tiga, dan yang itu empat?! Hikmah yang hanya diketahui oleh Allah.

Beberapa ahli fikih telah mencoba membicarakan hal ini, tetapi hakikat sebenarnya ada pada Allah, dan jika perkara ini ditetapkan pada Dhuha, maka tersisa dua pertanyaan: hukum shalat Dhuha, dan perbedaan pendapat para sahabat tentangnya, dan kekhususan Dhuha dibandingkan shalat-shalat lainnya.

Hukum Shalat Dhuha

Hadits ini merupakan salah satu dalil terkuat tentang disyariatkannya shalat Dhuha. Saya menyarankan kepada saudara-saudara pelajar untuk merujuk pada kitab At-Tamhid jilid kedelapan, karena Ibnu Abdil Barr telah membahas topik ini secara menyeluruh, terutama mengenai hadits yang diriwayatkan oleh Malik dari Ummul Mukminin Aisyah yang berkata: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ melakukan shalat Dhuha sama sekali.”

Perhatikan pernyataan ini: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ melakukan shalat Dhuha sama sekali” – yakni shalat sunah Dhuha. Orang yang paling dekat dengan Rasulullah ﷺ, Ummul Mukminin Aisyah, mengatakan hal ini! Namun, dalam riwayat Shahihain dari Ummu Hani’ disebutkan bahwa pada saat penaklukan Mekah, “Aku mengunjungi Rasulullah ﷺ dan mendapati beliau sedang mandi sementara Fatimah menutupinya. Aku mengucapkan salam, lalu beliau bertanya: ‘Siapa ini?’ Aku menjawab: ‘Ummu Hani’.’ Beliau berkata: ‘Selamat datang, Ummu Hani’.’ Lalu aku berkata: ‘Ali mengklaim bahwa dia akan membunuh si fulan padahal aku telah melindunginya.’ Beliau bersabda: ‘Kami melindungi orang yang kamu lindungi, wahai Ummu Hani’!’ Setelah selesai mandi, beliau mengenakan pakaian dan shalat delapan rakaat.” Dalam riwayat ahli Sunan disebutkan: “Aku bertanya kepadanya: ‘Shalat apa ini, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab: ‘Dhuha’.”

Sebagian ulama mengatakan bahwa itu adalah shalat syukur atas kemenangan, dan Khalid bin Walid terkadang juga melakukannya ketika Allah membukakan baginya kemenangan atas suatu kota.

Para ulama berbeda pendapat mengenai disyariatkannya shalat Dhuha, karena Ummul Mukminin yang merupakan orang paling dekat dengan Nabi dan paling mengetahui tentang shalatnya di rumah mengatakan: “Aku tidak pernah melihat.”

Ditanyakan kepada Abdullah bin Umar: “Apakah kamu tahu bahwa Nabi ﷺ melaksanakan shalat Dhuha?” Dia menjawab: “Tidak, begitu juga Abu Bakar dan Umar tidak melakukannya!” Namun Imam Malik rahimahullah melengkapi hadits Aisyah bahwa dia berkata: “Dan aku melakukannya.” Dalam riwayat lain: “Dan aku menyukainya.” Dalam riwayat lain lagi: “Sekalipun kedua orangtuaku dihidupkan kembali, aku tidak akan meninggalkannya.”

Bagaimana menggabungkan antara perkataan Aisyah ini dengan perkataannya: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ melaksanakannya sama sekali”? Dalam beberapa riwayat disebutkan: “Nabi ﷺ terkadang meninggalkan suatu amalan meskipun beliau menyukainya, karena khawatir amalan tersebut akan diwajibkan atas umatnya.”

Penulis kitab “Tarh at-Tatsrib” adalah orang yang paling baik dalam membahas masalah ini. Dia menyebutkan sekitar sepuluh cara untuk menjawab perkataan Aisyah dan menggabungkan antara pernyataannya: “Aku tidak pernah melihatnya sama sekali” dengan perkataannya: “Dan aku tidak meninggalkannya sekalipun kedua orangtuaku dihidupkan kembali.”

Ada yang mengatakan: Aisyah tidak melihatnya secara langsung, tetapi informasi itu sampai kepadanya.

Sebagian orang mengatakan: Aisyah adalah salah satu dari sembilan istri Rasulullah, jadi tidak harus pada setiap giliran Aisyah Nabi melaksanakan shalat itu, mungkin beliau melaksanakannya di rumah istri yang lain. Namun Ibnu Abdil Barr melemahkan pendapat ini.

Jadi, Nabi menyembunyikan pelaksanaan shalat ini karena khawatir akan tersebar di kalangan masyarakat dan diwajibkan atas mereka. Setelah Nabi ﷺ wafat dan kembali kepada Allah, kekhawatiran atas kewajiban itu hilang, seperti yang terjadi pada qiyam Ramadhan. Ummul Mukminin Aisyah berkata: “Rasulullah ﷺ shalat Isya kemudian masuk ke rumahnya, lalu pada malam hari beliau keluar ke masjid dan shalat malam di bulan Ramadhan. Beberapa orang di masjid ikut shalat di belakangnya. Keesokan harinya beliau shalat Isya lalu masuk ke rumahnya, dan beberapa orang mendengar tentang hal itu, mereka menunggu setelah shalat dan tidak pulang. Rasulullah ﷺ keluar untuk shalat malam di bulan Ramadhan dan mereka shalat di belakangnya. Pada malam ketiga, seluruh penduduk Madinah mendengar bahwa Rasulullah ﷺ shalat malam dan beberapa orang shalat di belakangnya. Setelah mereka shalat Isya dan Rasulullah ﷺ masuk ke rumahnya, tidak ada seorang pun yang beranjak dari tempatnya. Mereka tetap menunggu keluarnya Rasulullah. Ketika tiba waktu keluarnya, beliau bertanya kepada Aisyah: ‘Mengapa orang-orang berkumpul? Bukankah mereka sudah shalat Isya?’ Aisyah menjawab: ‘Ya.’

Beliau bertanya: ‘Apa yang mereka tunggu?’ Aisyah menjawab: ‘Mereka menunggu keluarmu untuk shalat, sehingga mereka bisa shalat mengikuti shalatmu seperti yang dilakukan beberapa orang kemarin dan sebelumnya.’ Namun beliau tidak keluar. Mereka mengambil kerikil dan melemparkannya ke pintu kamar, tetapi beliau tetap tidak keluar sampai waktu shalat Subuh. Beliau berkata kepada mereka: ‘Perbuatan kalian semalam tidak luput dari perhatianku, dan aku tidak tidur karena itu, segala puji bagi Allah. Tetapi aku khawatir jika aku keluar kepada kalian, shalat tersebut akan diwajibkan atas kalian dan kalian tidak akan mampu melaksanakannya.'”

Rasulullah ﷺ tidak keluar kepada mereka meskipun beliau tahu mereka sedang menunggu, karena khawatir shalat tersebut akan diwajibkan dan mereka tidak akan mampu melaksanakannya.

Kemudian, pada masa kekhalifahan Umar RA, ia mengatur shalat tarawih dengan dua imam, salah satunya adalah Ubay bin Ka’b. Umar memerintahkannya untuk memimpin shalat delapan rakaat terlebih dahulu. Namun mereka sering bersandar pada tongkat karena lamanya berdiri, dan terkadang selesai shalat sebelum muadzin mengumandangkan adzan Subuh. Maka Umar mengumpulkan para qari, dan menugaskan orang yang cepat bacaannya untuk membaca tiga puluh ayat dalam satu rakaat, dan orang yang lambat bacaannya untuk membaca dua puluh lima ayat. Umar meringankan bacaan dan menambah jumlah rakaat menjadi dua puluh, dan praktik ini berlanjut dari masa Umar hingga sekarang.

Yang penting bagi kita adalah ketika Umar merasa aman bahwa shalat ini tidak akan diwajibkan—karena tidak ada kewajiban baru setelah Rasulullah ﷺ—ia mengaturnya. Seperti halnya sebagian salaf mengatakan: “Shalat wajib ada lima, tidak ada yang keenam,” dan yang keenam yang dimaksud adalah shalat Dhuha. Mereka mengatakan bahwa Nabi ﷺ mungkin menyembunyikannya agar orang-orang tidak mengikutinya secara berlebihan, karena khawatir akan diwajibkan atas mereka. Ketika keadaannya seperti itu, dan diketahui bahwa beliau melaksanakannya di Mekah, mereka mengatakan: “Ini adalah sunnah dan syukur atas kemenangan.”

Mereka meriwayatkan dari Imam Thabari bahwa ia mengatakan: “Hadits-hadits tentang shalat Dhuha mencapai tingkat mutawatir,” tetapi kita belum menemukan pernyataan itu. Orang yang hafal (hadits) menjadi hujjah bagi yang tidak hafal, jadi pelajar ilmu harus meneliti hal ini. Namun, dalam Shahihain disebutkan dari Abu Hurairah dan Abu Dzar. Abu Dzar berkata: “Kekasihku (Rasulullah) mewasiatkan tiga hal kepadaku: puasa tiga hari setiap bulan dan dua rakaat Dhuha.” Begitu juga Abu Hurairah berkata: “Nabi ﷺ mewasiatkan tiga hal kepadaku yang tidak akan aku tinggalkan selama aku hidup: puasa tiga hari setiap bulan, tidak tidur kecuali setelah shalat witir, dan shalat dua rakaat Dhuha. Aku melaksanakannya baik saat mukim maupun saat bepergian.”

Jumlah Rakaat Shalat Dhuha

Mengenai jumlah rakaat, Ibnu Abdul Barr menyebutkan dalam jilid ketiga belas kitab At-Tamhid: bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika diundang untuk makan di rumah Ummu Sulaim, beliau bersabda: “Di mana kalian ingin aku shalat untuk kalian?” Anas berkata: “Maka aku berdiri di atas tikar yang sudah lusuh karena lamanya dipakai, lalu aku memercikkannya dengan air. Kemudian beliau shalat, dan aku berbaris di belakangnya bersama si fulan, dan wanita tua di belakang kami.” Sebagian riwayat menyebutkan: beliau shalat delapan rakaat, dan dalam riwayat Ummu Hani’: “beliau memberi salam setiap dua rakaat”, dan dalam hadits Ibnu Umar: “shalat malam dan siang adalah dua rakaat dua rakaat.”

Secara keseluruhan, riwayat-riwayat tentang shalat Dhuha terbukti sahih, seperti hadits ini dalam riwayat Muslim: “Dan cukup bagi semua itu dua rakaat Dhuha.” Berapa jumlah rakaat shalat Dhuha? Para ulama sepakat bahwa paling sempurnanya adalah delapan rakaat, sedangnya adalah empat rakaat, dan paling sedikitnya adalah dua rakaat.

Al-Baihaqi menyebutkan: bahwa paling banyaknya adalah dua belas rakaat, tetapi haditsnya lemah dan mayoritas ulama tidak mengambilnya.

Jadi: Minimal shalat Dhuha adalah dua rakaat, sedangnya empat rakaat, dan maksimalnya delapan rakaat menurut mayoritas ulama, dan berdasarkan ini terbukti disyariatkannya shalat Dhuha.

Mengapa shalat Dhuha dikhususkan dengan hal ini dibandingkan ibadah sunnah lainnya? Dan apa saja ibadah sunnah itu? Setiap kewajiban dalam Islam memiliki amalan sunnahnya: Syahadat yang merupakan kunci Islam wajib sekali seumur hidup, tetapi diulang-ulang setiap pagi dan sore sebagai amalan sunnah. Shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam wajib sekali seumur hidup: “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya” [Al-Ahzab:56]. Allahumma shalli wa sallim wa baarik ‘alaihi wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallim. Berdasarkan ayat ini, menjadi kewajiban bagi setiap Muslim untuk bershalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan kewajiban itu terpenuhi dengan sekali melakukannya selama tidak ada dalil yang menunjukkan pengulangan, dan telah datang dalil mengenai hal ini: “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam naik mimbar dan berkata: Amin, amin, amin. Mereka bertanya: Wahai Rasulullah! Kami mendengarmu mengucapkan amin, untuk apa engkau mengaminkan? Beliau menjawab: Jibril datang kepadaku dan berkata: Barangsiapa yang bertemu bulan Ramadhan namun tidak dimasukkan ke surga, Allah menjauhkannya, maka katakanlah: Amin. Maka aku berkata: Amin. Wahai Muhammad! Barangsiapa yang mendapati kedua orang tuanya atau salah satunya namun mereka tidak memasukkannya ke surga, Allah menjauhkannya dalam neraka, maka katakanlah: Amin. Maka aku berkata: Amin. Wahai Muhammad! Barangsiapa yang engkau disebut di hadapannya namun dia tidak bershalawat kepadamu, Allah menjauhkannya dalam neraka, maka katakanlah: Amin. Maka aku berkata: Amin.” Allahumma shalli wa sallim wa baarik ‘alaihi wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallim.

Dan datang hadits lain: “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali” dan seterusnya.

Mari kita bahas rukun-rukun Islam lainnya: Shalat yang merupakan tiang agama, setiap shalat wajib memiliki shalat sunnahnya. Para ulama sepakat mengenai sunnah qabliyah (sebelum shalat wajib) dan berbeda pendapat mengenai sunnah ba’diyah (setelah shalat wajib). Shalat Subuh sebelumnya ada dua rakaat, Zhuhur sebelumnya dua rakaat dan setelahnya dua rakaat, dalam riwayat lain: empat dan empat, Ashar sebelumnya empat rakaat, Maghrib setelahnya dua rakaat atau enam rakaat, dan Isya setelahnya dua rakaat.

Kemudian setelah itu ada shalat-shalat sunnah yang tidak terkait dengan shalat wajib: seperti shalat malam tanpa batasan jumlah, sebagaimana Allah jelaskan: “Wahai orang yang berselimut! Bangunlah (untuk shalat) pada malam hari, kecuali sedikit (darinya), yaitu separuhnya atau kurang sedikit dari itu, atau lebih dari itu, dan bacalah Al-Qur’an dengan perlahan-lahan” [Al-Muzzammil:1-4]. Tidak ada batasan dalam hal ini menurut pendapat yang kuat. Sebagian salaf ada yang melaksanakan shalat malam dengan membaca Al-Qur’an secara lengkap, dan sebagian lainnya melaksanakan shalat malam hanya dengan surah Al-Fatihah.

Setelah itu ada pelaksanaan qailah – yaitu shalat antara Zhuhur dan Ashar. Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu menghidupkan waktu qailah, ketika ditanya tentang hal itu, dia menjawab: “Orang-orang sedang tidur dan aku ingin beribadah kepada Tuhanku”, padahal waktu qailah biasanya digunakan untuk membantu bangun malam. Ibnu Umar adalah orang yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam katakan tentangnya: “Sebaik-baik hamba adalah Abdullah bin Umar seandainya dia melaksanakan shalat malam” sebagaimana diriwayatkan oleh Hafshah radhiyallahu ‘anha. Abdullah berkata: “Aku tidak pernah tidur pada malam hari setelah mendengar hal itu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam”, meskipun demikian dia tetap melaksanakan qailah antara Zhuhur dan Ashar.

Sebagaimana diriwayatkan dari Sa’id bin Al-Musayyib: bahwa seorang laki-laki berkata kepadanya: “Sesungguhnya Bani Fulan melaksanakan shalat saat tengah hari, mereka pergi ke masjid pada waktu Zhuhur dan tinggal di sana sampai shalat Ashar untuk beribadah, apakah engkau bisa melakukan seperti mereka?” Dia menjawab: “Wahai keponakanku! Ini bukanlah ibadah, ibadah adalah merenungkan kitab Allah dan hukum-hukum-Nya, serta penjelasan perintah dan larangan-Nya” dan seterusnya.

Di antaranya: shalat-shalat yang memiliki sebab khusus seperti gerhana matahari, gerhana bulan, istisqa’ (minta hujan), jenazah, dan lain sebagainya.

Mereka berkata: Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengkhususkan shalat Dhuha secara khusus karena tidak terkait dengan shalat wajib yang melengkapinya.

Jadi: Dhuha tidak terkait dengan yang lainnya, dua rakaat Fajar terkait dengan shalat Fajar (Subuh), sedangkan Dhuha tidak. Ketika saya sedang menyusun kelanjutan Adhwa’ Al-Bayan tentang firman Allah Ta’ala: “Demi matahari dan sinarnya pada pagi hari, demi bulan apabila mengiringinya” [Asy-Syams:1-2], “Demi waktu Dhuha, demi malam apabila telah sunyi” [Adh-Dhuha:1-2], yang menarik perhatian di sini adalah Allah bersumpah dengan mengatakan: “Demi waktu Dhuha, demi malam apabila telah sunyi” [Adh-Dhuha:1-2]. Dikatakan: “Saja al-layl” (malam menjadi sunyi) artinya ketika kegelapannya menutupi, “Fulan musajja” artinya tidur tertutup. Jadi, “al-layl as-saji” adalah malam yang menutupi alam semesta dengan kegelapannya, dan ini adalah waktu malam yang paling kuat dalam kegelapan, yang diimbangi pada siang hari dengan waktu Dhuha. Seolah-olah waktu Dhuha adalah waktu paling lembut sepanjang hari terkait dengan sinar matahari; karena sebelum Dhuha cahayanya belum sempurna, dan setelah Dhuha panasnya menjadi kuat, kemudian sampai ke waktu zawal (matahari tergelincir), dan dari zawal sampai terbenam mulai berkurang.

Jadi: Waktu paling sempurna di siang hari adalah waktu Dhuha.

Allah bersumpah dengan dua waktu yang paling tepat dan paling kuat dalam topiknya: malam yang sunyi dan Dhuha dalam cahayanya dengan ketenangan matahari. Jika kita lihat pada surah kedua: “Demi matahari dan sinarnya pada pagi hari, demi bulan apabila mengiringinya” [Asy-Syams:1-2], malam-malam paling sempurna dan paling utama adalah yang memiliki bulan purnama, yaitu hari-hari putih: tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas; karena malam-malamnya terang dengan cahaya bulan, sehingga berwarna putih dan siangnya putih dengan sinar matahari.

Jadi: Dhuha adalah waktu terbaik di siang hari, ketika seseorang berada dalam kecerahan jiwanya, dalam kejelasan dan kecerahan hatinya dan cahaya Tuhannya bersamanya. Dia datang di waktu yang lembut ini dan melakukan dua rakaat shalat untuk Allah, sebagai bentuk syukur murni kepada Allah tanpa balasan apapun. Oleh karena itu, Dhuha memiliki kekhususannya, dan waktu ini memiliki kemuliaan dan keistimewaan dibandingkan waktu-waktu lainnya. Karena itu, Anda menemukan jiwa paling kuat dalam kecerahan dan badan paling kuat dalam kegiatannya pada waktu itu. Jika setelah itu bertambah, dia akan menghadapi panas matahari dan kelelahan siang hari hingga faktor-faktor lainnya. Jika kita melihat apa yang diisyaratkan oleh perkataan Ibnu Abbas tentang firman Allah mengenai keistimewaan Daud: “Sesungguhnya Kami menundukkan gunung-gunung untuk bertasbih bersamanya pada waktu petang dan pagi” [Shad:18]. Al-‘Asyi adalah waktu setelah zawal hingga terbenam, dan Al-Isyraq adalah terbitnya matahari. Dia berkata: Shalat Ashar dan Dhuha dulunya wajib bagi Daud, lalu Ashar tetap wajib bagi kita, sedangkan Dhuha dihapus kewajiban dari kita.

Firman Allah: “Peliharalah semua shalat dan shalat wustha” [Al-Baqarah:238]. Para ulama berbeda pendapat tentang apa yang dimaksud dengan shalat wustha. Imam Malik rahimahullah berkata: Shalat Fajar (Subuh); karena posisinya di tengah antara Isya dan Zhuhur, dan keduanya adalah dua waktu yang paling jauh, serta karena beratnya bagi orang munafik.

Mayoritas ulama berkata: Shalat wustha adalah Ashar.

Jika kita meletakkan lima shalat dalam sebuah lingkaran, maka titik mana pun pada lingkaran bisa menjadi titik tengah lingkaran. Lalu apa yang membuat titik Ashar menjadi khusus dalam hal ini? Jika kita melihat pertengahan dari segi waktu dan waktu-waktu shalat serta pelaksanaannya, kita menemukan dua ujung siang: Fajar di awalnya dan Isya di akhirnya. Jika kita lihat antara terbit fajar sampai zawal matahari, di dalamnya ada shalat Fajar dan shalat Zhuhur setelah zawal, dan jarak waktu ini sekitar enam jam. Jika kita lihat dari zawal matahari sampai terbenamnya, kita menemukan juga enam jam. Sehingga kita menemukan Zhuhur di pertengahan siang dan Maghrib di akhir siang. Jarak antara Fajar dan Zhuhur sama dengan jarak antara Zhuhur dan Maghrib. Di tengah-tengahnya kita menemukan shalat Ashar pada seperempat jarak antara zawal dan terbenam, dan kita menemukan Dhuha pada seperempat jarak antara terbit matahari dan zawal. Jadi Dhuha seimbang dengan Ashar sama persis.

Jadi: Dhuha setara dengan shalat wustha yang disebutkan dalam Al-Qur’an.

Allah Ta’ala berfirman: “Di rumah-rumah yang Allah izinkan untuk ditinggikan dan disebut nama-Nya di dalamnya. Bertasbih kepada-Nya pada waktu pagi dan petang, orang-orang yang tidak dilalaikan oleh…” [An-Nur:36-37].

Al-Ghudu: Al-Ghudwah, bukan waktu Fajar melainkan setelah terbitnya matahari, dan Al-Asal: setelah Ashar dan sebelum Maghrib.

Jadi: Sebelum segala sesuatu, shalat Dhuha memiliki rahasia yang diketahui Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Tetapi jika kita mencari alasan atau sebab dari pengkhususan dan keutamaan ini, mungkin kita menemukannya seperti yang telah disebutkan, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mengetahui.

Waktu Shalat Dhuha

Apa waktu yang benar untuk shalat Dhuha? Para ulama sepakat bahwa shalat sunnah tidak sah dilakukan pada saat matahari terbit. Mereka mengatakan: sampai matahari naik setinggi tombak. Ali ketika melihat beberapa orang shalat Subuh lalu duduk, dan ketika matahari terbit mereka shalat lalu pergi, ia berkata: “Mengapa mereka menyembelihnya? Mengapa mereka tidak menunggu sampai matahari berada di dahi?” Maksudnya, matahari berada di dahi orang yang berdiri, dan ketinggian matahari sekitar setinggi tombak.

Hal ini dapat diketahui oleh orang yang berada di tanah lapang atau di tepi pantai, dimana ia melihat matahari seperti tumbuh dari bumi di ujung horizon—sebagaimana yang mereka sebut—mil. Mil adalah ketika Anda melihat ke depan—setiap orang sesuai dengan kekuatan dan kelemahan penglihatannya—pada batas penglihatan, Anda melihat langit seolah-olah condong ke bumi dan bertemu pada sudut tajam di titik nol. Ketika matahari keluar dari titik itu—titik mil—dan naik dari titik nol di bumi menuju langit, secara bertahap tepi cakramnya muncul terlebih dahulu, kemudian tegak, kemudian penampakan lengkap, lalu mulai terpisah dan terangkat dari permukaan bumi. Ketika ketinggian cakram matahari dari permukaan bumi mencapai setinggi tombak, shalat menjadi halal. Tombak adalah alat yang digunakan orang-orang dalam pertempuran, yang biasanya sepanjang tinggi manusia atau kurang dari itu. Pada saat itu, diperbolehkan melaksanakan shalat sunnah.

Namun, dalam hadits disebutkan: “Shalat awwabin adalah ketika anak unta kepanasan.” Kata “fashal” adalah bentuk jamak dari “fashil”, yaitu anak unta. Unta berjalan di pagi hari dengan santai, tetapi ketika matahari semakin terik dan naik lebih dari dua tombak sebelum mencapai zenith, yaitu di seperempat langit—maksud seperempat langit adalah: setengah lingkaran dari titik terbit hingga titik terbenam, setengahnya adalah waktu zenith, dan dari titik zenith ke titik terbit adalah setengah jarak yang merupakan seperempat timur, dan dari titik zenith ke titik terbenam adalah setengah jarak yang merupakan seperempat barat—hingga matahari berada di seperempat langit timur, disitulah anak unta kepanasan.

Pasir menjadi panas—disebut “ramdha” seperti abu panas—sehingga anak unta kecil tidak mampu berjalan karena pasir membakar telapak kakinya sehingga ia tidak kuat dan akhirnya berbaring di tanah. Mereka mengatakan waktu itulah waktu shalat awwabin, dan waktu terbaik untuk melaksanakannya.

Jadi, awal waktu Dhuha adalah ketika matahari naik setinggi tombak, dan akhir waktunya adalah ketika anak unta kepanasan. Jumlah rakaatnya—seperti yang telah kami sebutkan—minimal dua rakaat, maksimal delapan rakaat, dan pertengahannya empat rakaat. Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mengetahui.

Jika kita perhatikan sabda Nabi: “Dan cukuplah untuk itu dua rakaat Dhuha.” Ketika Anda memikirkan dua rakaat ini dan kebaikan yang bisa Anda peroleh dalam dua rakaat ini, bagaimana melakukannya? Maksudnya, jika kita melihat secara rinci untuk menarik perhatian, amalan pertama dalam shalat adalah takbiratul ihram, kemudian membaca Al-Fatihah, kemudian bertakbir, kemudian rukuk dan bertasbih tiga kali, kemudian bangkit sambil mengucapkan “Sami’allahu liman hamidah, Rabbana wa lakal hamd” sampai akhir dzikir, kemudian bertakbir dan sujud, kemudian bertasbih tiga kali, kemudian bertakbir dan duduk, kemudian berdoa, kemudian bertakbir dan sujud, kemudian bertasbih tiga kali, kemudian berdiri untuk rakaat kedua.

Jika Anda menghitung gerakan-gerakan ini dan dzikir-dzikir tersebut ditambah dengan surat Al-Fatihah saja—dan Al-Fatihah terdiri dari seratus tiga huruf seperti yang dikatakan An-Naisaburi dalam penghitungan hurufnya—jika Anda menjumlahkan semua gerakan, takbir, dan tasbih tersebut, akan menjadi sekitar enam puluh kebaikan terpisah. Jika Anda kalikan enam puluh dengan dua, menjadi seratus dua puluh. Jika Anda kalikan seratus tiga dengan dua, menjadi dua ratus enam. Jumlahkan dengan seratus dua puluh, menjadi tiga ratus dua puluh enam. Mungkin sisanya datang dari doa atau langkah-langkah Anda ke masjid. Jika seseorang ingin menyelidiki: bagaimana dua rakaat bisa setara dengan tiga ratus enam puluh kebaikan, mungkin ia akan menemukan dalam dua rakaat itu yang setara dengan itu jika kita menghitungnya secara terpisah.

Semua ini untuk membuka pikiran dan menghubungkan hadits Rasulullah ﷺ dengan topiknya. Mengapa beliau mengkhususkan dua rakaat? Mengapa beliau tidak mengatakan empat rakaat? Mengapa beliau tidak merujuk pada puasa? Mengapa beliau tidak menjadikannya di malam hari? Semua itu menjadi pertanyaan para ulama.

Saya memohon kepada Allah agar memberi taufik kepada kami dan kalian semua untuk apa yang Dia cintai dan ridhai, dan agar Dia melapangkan dada kami untuk apa yang Dia cintai dan ridhai, dan saya memohon agar Dia meridhai kami.

Ya Allah, ajarkanlah kepada kami apa yang kami tidak ketahui, ingatkan kami apa yang kami lupa, dan terimalah dari kami, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Semoga Allah memberikan shalawat, salam, dan keberkahan kepada hamba dan rasul-Nya, Muhammad ﷺ.

Tema-tema yang Dianjurkan untuk Membaca Surat Ad-Dhuha

Pertanyaan

Apa saja tema atau waktu yang dianjurkan untuk membaca surat Ad-Dhuha?

Jawaban

Sebagian ulama mengatakan: Lebih baik dalam shalat Dhuha membaca surat Ad-Dhuha pada rakaat pertama dan Alam Nasyrah (Al-Insyirah) pada rakaat kedua. Mereka memiliki rahasia-rahasia dalam hal itu, sebagaimana sunnah dalam shalat dua rakaat Subuh dan dalam sunnah thawaf adalah membaca: “Qul yaa ayyuhal kaafiruun” (Al-Kafirun: 1) dan “Qul huwallaahu ahad” (Al-Ikhlas: 1).

Anda memulai pagi Anda sebelum shalat wajib dengan membaca “Qul yaa ayyuhal kaafiruun” (Al-Kafirun: 1), berlepas diri dari ibadah orang-orang kafir dan berlindung pada ibadah kepada Allah semata, kemudian Anda membaca surat “Qul huwallaahu ahad” (Al-Ikhlas: 1), yang berisi pengakuan akan keesaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Dzat-Nya, nama-nama-Nya, dan sifat-sifat-Nya.

Demikian pula setelah dua rakaat thawaf, dan ini lebih ditekankan. Rahasia di balik itu sangat besar; karena orang-orang Arab dahulu menyembah berhala, lalu Islam datang dan menghancurkan berhala-berhala dan membersihkan Ka’bah. Pada saat yang sama ketika Islam menghancurkan berhala-berhala batu, umat Islam mencium Hajar Aswad. Di sinilah setan menemukan peluang untuk membisikkan keraguan, dengan berkata: “Bagaimana kalian menghancurkan batu-batu yang dibuat oleh nenek moyang kalian namun mencium batu ini?” Maka jawabannya adalah: “Qul yaa ayyuhal kaafiruun, laa a’budu maa ta’buduun” (Al-Kafirun: 1-2) dan “Qul huwallaahu ahad, Allaahush shamad” (Al-Ikhlas: 1-2).

Umar RA, yang pada masa jahiliyah pernah membuat tuhan untuk dirinya dari kurma, meletakkannya di dekat kepalanya saat tidur, dan jika bangun dalam keadaan sehat, ia memakannya, datang ke Hajar Aswad dan berkata: “Aku tahu bahwa engkau hanyalah batu yang tidak memberi manfaat dan tidak mendatangkan mudarat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah ﷺ menciummu, aku tidak akan menciummu.” Ali berada di belakangnya dan berkata: “Tidak, wahai Amirul Mukminin! Sesungguhnya ia memberi manfaat dan mendatangkan mudarat.” Umar bertanya: “Dengan apa?” Ali menjawab: “Ketika hari kiamat tiba, ia akan datang dengan lidah dan bersaksi untuk setiap orang yang menciumnya.”

Setiap orang yang menulis tentang sejarah Mekah dan pembangunan Ka’bah menyebutkan banyak sekali atsar, meskipun tidak mencapai tingkat keshahihan Shahihain (Bukhari dan Muslim), tetapi dalam keseluruhannya saling menguatkan. Di antaranya disebutkan bahwa Hajar Aswad turun dari surga. Nabi ﷺ bersabda: “Aku mengenal sebuah batu di Mekah yang setiap kali aku melewatinya, ia mengucapkan salam kepadaku.” Jika sebuah batu di Mekah mengucapkan salam kepada Rasulullah, maka apa yang mustahil jika ada batu yang turun dari surga? Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mengetahui.

Waktu shalat Dhuha berbeda dengan lima waktu shalat wajib, karena dilakukan pada waktu yang relatif tenang bagi manusia, berbeda dengan Zhuhur yang biasanya manusia sedang sibuk dengan pekerjaannya lalu meninggalkan pekerjaannya untuk shalat. Begitu juga Ashar, karena Ashar adalah waktu di mana orang-orang sedang sibuk, dan tidak semua orang tidur siang dari Zhuhur hingga Ashar.

Jadi, salah satu keistimewaan shalat Dhuha adalah dilaksanakan pada waktu orang-orang sedang sibuk, oleh karena itu ia disebut “shalatnya orang-orang awwabin.” Awwab artinya orang yang sangat sering kembali, yaitu kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Meletakkan Tangan di Dada dalam Shalat

Pertanyaan

Apa yang harus dilakukan seorang yang shalat jika dia tidak meletakkan tangannya di dadanya? Kapan dia harus meletakkannya? Apakah ketika sujud, duduk, rukuk, bangkit dari rukuk, atau saat membaca (Al-Fatihah)? Karena kami melihat beberapa orang meletakkan tangan mereka di tempat-tempat yang tidak kami ketahui.

Yang penting: Jika posisi berdiri sebelum rukuk, maka inilah yang sesuai sunnah. Imam Malik rahimahullah telah menyebutkannya dalam kitab Al-Muwatta, dan ini menjadi hujjah (argumen) terhadap pengikut mazhab Maliki yang melakukan sadl (menurunkan tangan di samping badan). Sebagaimana yang dikatakan oleh ayah kami Syekh Al-Amin rahmatullah ta’ala kepada kami dan kepadanya: “Kita tidak meninggalkan apa yang ditulis Malik dengan tulisannya sendiri dalam Al-Muwatta untuk mengikuti apa yang ditulis Khalil dan yang lainnya.”

Yang mengherankan! Bahwa Bukhari, Muslim, dan semua ulama Sunnah tidak meriwayatkan hadits tentang meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalat kecuali melalui jalur Malik. Sanad mereka satu-satunya adalah melalui jalur Malik. Semua ulama hadits meriwayatkan hadits tentang qabdh (menggenggam) atau meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalat melalui jalur Malik. Ini adalah sunnah, tetapi kita harus mengetahui bahwa ini termasuk kesempurnaan postur (dalam shalat).

Shalat memiliki postur tertentu saat berdiri untuk membaca (Al-Fatihah); inilah posturnya. Saat rukuk, tangan Anda dengan jari-jari terbuka diletakkan pada lutut Anda; inilah posturnya. Saat bangkit (dari rukuk), Anda mengangkat tangan Anda sejajar dengan bahu Anda lalu menurunkannya ke samping Anda. Jika Anda menggenggamnya seperti yang dilakukan sebagian orang, itu adalah postur setelah bangkit seperti postur saat membaca (Al-Fatihah).

Setiap rukun dalam shalat memiliki posturnya sendiri. Ketika Anda sujud, Anda merentangkan telapak tangan Anda dan bersujud di antara kedua telapak tangan Anda. Ketika Anda duduk di antara dua sujud, Anda meletakkan telapak tangan Anda di atas paha Anda. Apakah Anda meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri saat duduk di antara dua sujud? Tidak, karena itu khusus untuk posisi berdiri. Ketika Anda sujud, Anda merentangkan telapak tangan Anda di depan Anda. Ketika Anda duduk untuk tasyahud, Anda tidak meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri saat duduk tasyahud, tetapi meletakkan keduanya di atas paha Anda. Setiap rukun dalam shalat memiliki posturnya sendiri.

Jadi: Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalat saat berdiri untuk membaca (Al-Fatihah) adalah sunnah. Tetapi kita harus mengetahui bahwa shalat tetap sah dengan meletakkan tangan maupun tidak meletakkannya. Namun sunnahnya adalah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri.

Saya ingin mengatakan hal ini agar meletakkan tangan atau tidak meletakkannya tidak menjadi sumber perselisihan dan pertengkaran di antara orang-orang. Sunnahnya adalah melakukan hal tersebut. Jika Anda melihat seseorang tidak melakukannya, dan Anda tahu bahwa ia dipengaruhi oleh pendapat dalam mazhabnya, maka maafkanlah dia. Tidak seharusnya Anda berlebihan dalam mengingkarinya, terutama jika dia adalah seorang penuntut ilmu yang memahami. Masalah ini seharusnya tidak kita masukkan ke dalam perselisihan sehingga menimbulkan pertengkaran di antara kita.

Siapa yang meletakkan tangannya berarti telah mengamalkan sunnah dan itu lebih sempurna dan wajib bagi setiap orang. Siapa yang meninggalkannya karena suatu pendapat atau interpretasi yang dimilikinya, maka tidak seharusnya kita menjadikan hal itu sebagai tempat permusuhan, pertengkaran, dan perpecahan di antara saudara-saudara kita. Dan Allah Ta’ala Maha Mengetahui.

Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dengan menurunkan tangan (sadl)?

Pertanyaan: Mereka mengatakan: Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dengan menurunkan tangan (sadl)?

Jawaban: Mereka mengatakan hal ini ketika beliau shalat dalam keadaan duduk. Ketika beliau jatuh dari kuda dan merasakan sakit di pahanya dan pinggulnya, dan juga ketika beliau sakit, beliau shalat sambil duduk dan menurunkan kedua tangannya. Dan kami katakan: Mengenai postur shalat dalam keadaan duduk, para ulama Malikiyah dan lainnya menyebutkan perbedaan pendapat, apakah duduk seperti posisi tasyahud atau duduk bersila? Jika Anda duduk seperti tasyahud, maka tangan digenggam/dilipat. Jika Anda duduk bersila, tangan diletakkan (diturunkan); karena posisi bersila sudah cukup menunjukkan bahwa seseorang sedang dalam posisi membaca. Namun jika Anda duduk dalam posisi tasyahud, orang yang melihat mungkin mengira Anda sedang bertasyahud, maka Anda meletakkan tangan di dada karena meletakkan tangan adalah tanda sedang membaca; oleh karena itu mereka berbeda pendapat tentang postur shalat dalam keadaan duduk. Jika dia shalat dengan posisi bersila, dia meletakkan tangannya di atas telapak tangannya, dan inilah yang disebut sadl (menurunkan tangan), yaitu dalam shalat duduk, bukan dalam shalat berdiri.

Al-Qa’idun (Orang-orang yang duduk/tidak ikut berperang)

Pertanyaan: Siapakah mereka yang disebut “al-Qa’idun”?

Jawaban: Al-Qa’idun adalah mereka yang tidak menemukan apa yang bisa mereka gunakan untuk bepergian: “Apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan dan kamu berkata: ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu,’ lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan.” [At-Taubah: 92]. Mereka ini telah mengerahkan usaha mereka dan menangis sedih karena tidak menemukan apa yang bisa mereka nafkahkan, sementara yang lain menemukan (harta) tetapi tidak ikut berperang. Mereka yang menemukan (harta) dan berjihad lebih utama daripada mereka ini, namun mereka ini mendapatkan keutamaan niat, tujuan, dan semangat.

Kafarat Sumpah

Pertanyaan: Apakah kafarat sumpah bersifat pilihan?

Jawaban: Kafarat zhihar ditetapkan secara berurutan, tetapi kafarat sumpah ditetapkan dengan pilihan, dan inilah yang dikenal di kalangan ahli ushul sebagai kewajiban pilihan (al-wajib al-mukhayyar). Kaum Mu’tazilah membantah hal ini dan berkata: “Bagaimana bisa menjadi wajib? Dan bagaimana bisa dengan pilihan? Karena pilihan bertentangan dengan kewajiban.” Tetapi kewajiban ada pada keharusan, sedangkan pilihan ada pada pemilihan jenisnya. Jika Anda mau, Anda bisa membayar kafarat dengan memerdekakan budak, atau jika Anda mau, Anda bisa memberi makan sepuluh orang miskin, atau jika Anda mau, Anda bisa memberi mereka pakaian. Ini adalah bentuk pilihan.

Tempat-tempat Mengangkat Tangan dalam Shalat

Pertanyaan

Apa saja tempat-tempat mengangkat tangan dalam shalat?

Jawaban

Di beberapa tempat: ketika rukuk, ketika bangkit dari rukuk dan mengucapkan: “Sami’allahu liman hamidah” (Allah mendengar orang yang memuji-Nya), dan juga ketika berdiri dari rakaat kedua ke rakaat ketiga. Adapun di antara dua sujud atau ketika hendak sujud, maka tidak mengangkat tangan.

Sebagian ulama memakruhkan hal itu dan sebagian ulama memakruhkan mengangkat jari telunjuk saat tasyahud. Mereka berkata: “Jika kamu mampu mematahkannya (jarimu), maka lakukanlah.” Saya tidak tahu mengapa mereka berkata demikian! Padahal telah disebutkan dalam hadits shahih: “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam apabila duduk dalam tasyahud, beliau melipat (jari-jarinya) menjadi lima puluh tiga.”

Orang Arab memiliki isyarat-isyarat hitungan dengan jari, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bulan itu begini, begini, dan begini” – dan beliau menggenggam jarinya pada yang ketiga. Artinya: terkadang tiga puluh hari, dan terkadang dua puluh sembilan hari. Orang Arab memiliki cara menghitung dengan jari, dan saya pikir ini adalah ilmu yang telah hilang. Melipat jari tengah dengan jari manis untuk (menunjukkan) angka lima puluh tiga adalah dengan membengkokkan ibu jari pada pangkalnya.

Sebagian orang menambahkan gerakan pada jari telunjuk dan mereka berkata: “Ini membangunkan orang yang mengantuk dan mengusir setan.” Sebagian lagi berkata: “Ini membangunkan hati.” Tetapi kita katakan: Hati ada di sebelah kiri, bukan di sebelah kanan!

Bagaimanapun, hadits menyebutkan baik dengan gerakan maupun dengan diam, jadi tetap mengangkat jari telunjuk hingga selesai mengucapkan dua syahadat atau hingga selesai tasyahud atau hingga salam. Semua itu disebutkan dalam masalah ini. Menggerakkan jari telunjuk diikuti oleh sebagian ulama, dan mendiamkan jari telunjuk diikuti oleh sebagian ulama lainnya. Allah Ta’ala Maha Mengetahui.

 

 

HADITS KE-27

عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: «الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ، وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

وَعَنْ وَابِصَةَ بْنِ مَعْبَدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ، فَقَالَ: «جِئْتَ تَسْأَلُ عَنِ الْبِرِّ وَالإِثْمِ؟» قُلْتُ: نَعَمْ؛ قَالَ: «اسْتَفْتِ قَلْبَكَ؛ الْبِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ، وَاطْمَأَنَّ إِلَيْهِ الْقَلْبُ، وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِي النَّفْسِ، وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ، وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ». حَدِيثٌ حَسَنٌ.

Dari an-Nawwas bin Sam’an al-Anshari radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kebaikan adalah akhlak yang mulia, dan dosa adalah apa yang membuat sesak dadamu dan engkau tidak suka orang lain mengetahuinya.” Diriwayatkan oleh Muslim. [Shahih: Shahih Muslim (no. 2553)]

Dari Wabishah bin Ma’bad radhiyallahu ‘anhu berkata: aku datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bersabda, “Engkau datang untuk bertanya tentang kebaikan dan dosa?” Aku menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Tanyakan kepada dirimu sendiri. Kebaikan adalah apa yang membuat jiwa tenang dan apa yang membuat hati tentram, dan dosa adalah apa yang menyesakkan jiwa dan membuat ragu dada, meskipun manusia berfatwa kepadamu.”
Syaikh (Imam an-Nawawi) berkata, “Hadits hasan, kami meriwayatkannya dari Musnad Imam Ahmad bin Hanbal dan Musnad ad-Darimi dengan sanad hasan.”

Penjelasan Hadits: “(Kebaikan adalah Akhlak yang Baik)”

Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, dan semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada manusia paling mulia di antara para rasul, pemimpin orang-orang terdahulu dan yang akan datang, junjungan dan nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, dan seluruh sahabatnya.

Adapun selanjutnya: Imam [An-Nawawi] rahimahullah berkata: [Dari An-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kebaikan (al-birr) adalah akhlak yang baik, dan dosa (al-itsm) adalah apa yang mengganjal di hatimu dan kamu tidak suka jika orang lain mengetahuinya.” Diriwayatkan oleh Muslim.

Dan dari Wabishah bin Ma’bad radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: “Engkau datang untuk bertanya tentang kebaikan?” Aku menjawab: “Ya.” Beliau bersabda: “Mintalah fatwa kepada hatimu. Kebaikan adalah sesuatu yang jiwa merasa tenang terhadapnya dan hati merasa tenang terhadapnya. Sedangkan dosa adalah sesuatu yang mengganjal di dalam jiwa dan membuat ragu di dalam dada, meskipun orang-orang memberi fatwa kepadamu.” Hadits hasan, kami meriwayatkannya dalam dua musnad, yaitu Imam Ahmad bin Hanbal dan Ad-Darimi dengan sanad yang hasan].

Imam An-Nawawi rahimahullah menyampaikan dua hadits ini dalam satu tempat sebagai satu hadits karena kesatuan topiknya, meskipun berbeda dalam lafadz, perawi, dan takhrij. Yang pertama dari An-Nawwas bin Sam’an diriwayatkan oleh Muslim, dan yang kedua dari Wabishah bin Ma’bad diriwayatkan oleh Ahmad dan Ad-Darimi. Kedua hadits ini sahih.

Hadits pertama: Dari An-Nawwas bin Sam’an bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kebaikan adalah akhlak yang baik, dan dosa adalah apa yang mengganjal di hatimu.”

Hadits kedua: Dari Wabishah, dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa dia berkata: Aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersama sekelompok kaumku, dan itu terjadi pada tahun kesembilan Hijriah yang dikenal sebagai tahun delegasi. Dia berkata: “Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau berada di masjid, dengan para sahabatnya di sekelilingnya. Aku mulai melangkahi bahu-bahu orang untuk mendekati beliau. Mereka berkata: ‘Tunggulah, wahai Wabishah! Ini Rasulullah!’ Aku berkata: ‘Biarkan aku sampai kepadanya.’ Beliau bersabda: ‘Biarkan dia.’ Maka aku mendekat hingga lututku menyentuh lututnya. Beliau bersabda: ‘Wahai Wabishah! Apakah aku beritahu kepadamu tentang apa yang ingin kamu tanyakan, atau kamu yang bertanya dan aku memberitahumu?’ Aku menjawab: ‘Demi ayah dan ibuku, wahai Rasulullah! Beritahukanlah kepadaku.’ Beliau bersabda: ‘Engkau datang untuk bertanya tentang kebaikan dan dosa.’ Aku berkata: ‘Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran! Tentang inilah aku datang untuk bertanya.'”

Riwayat ini memiliki kemiripan dalam bab haji ketika “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedang duduk di masjid Khaif, lalu datanglah dua orang: satu dari Tsaqif dan satu lagi dari Anshar. Orang-orang yang hadir berkata: ‘Dahulukan kedua orang ini karena mereka sedang dalam perjalanan.’ Lalu orang Tsaqif berkata kepada orang Anshar: ‘Tanyalah.’ Dan orang Anshar berkata kepada orang Tsaqif: ‘Tanyalah.’ Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Jika kalian mau, kalian bertanya, dan jika kalian mau, aku beritahukan kepada kalian apa yang ingin kalian tanyakan!’ Orang Anshar berkata: ‘Beritahukanlah kepada kami, wahai Rasulullah!’ Beliau bersabda: ‘Engkau datang untuk bertanya tentang hajimu dan pahala yang kamu dapat darinya, tentang keluarmu dari rumah menuju Baitullah dan pahala yang kamu dapat darinya, tentang tawafmu di Baitullah, tentang sa’imu antara Shafa dan Marwah, tentang wukufmu pada hari Arafah, tentang mencukur rambutmu, tentang melempari jumrah, dan tentang menyembelih hewan kurbanmu.’ Dia berkata: ‘Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran! Tentang inilah kami datang untuk bertanya kepadamu, wahai Rasulullah!'”

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan kepada mereka pahala dari semua manasik haji sampai selesainya haji, dan tawaf di Baitullah. Beliau bersabda di akhirnya: “Engkau bertawaf di Baitullah, lalu datanglah malaikat dan meletakkan telapak tangannya di antara kedua bahumu, dan berkata kepadamu: ‘Mulailah amal yang baru, karena lembaran (catatan amalmu) telah putih bersih.'”

Manfaat Tanda-tanda Kenabian

Hadits-hadits dengan cara ini mungkin diucapkan oleh Nabi Muhammad ﷺ untuk memperkuat keyakinan orang yang bertanya, dan untuk menunjukkan mukjizat kepada salah satu hadirin yang mungkin memiliki beberapa keraguan atau kebimbangan, sehingga pendekatan seperti ini menghilangkan apa yang ada dalam hatinya, memperkuat keyakinannya, dan memberikan tambahan iman dan keyakinan kepada Allah bagi yang melihat atau mendengar.

Telah diriwayatkan: “Seorang Arab Badui datang kepada Rasulullah ﷺ ketika beliau dan para sahabatnya sedang makan. Badui itu bertanya: ‘Apakah engkau Muhammad bin Abdullah?’ Nabi menjawab: ‘Ya.’ Badui bertanya lagi: ‘Apakah engkau Rasulullah?’ Nabi menjawab: ‘Ya.’ Badui bertanya: ‘Siapa yang bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah?’ Nabi berkata: ‘Mangkuk yang engkau makan darinya.’ Lalu Nabi mengangkat mangkuk itu ke telinganya, dan mendengarnya bertasbih kepada Allah dan bersaksi dengan dua kalimat syahadat: ‘Tidak ada Tuhan selain Allah, Muhammad adalah Rasulullah!’ Badui itu berkata: ‘Demi Allah! Ia benar-benar bertasbih dan benar-benar mengucapkan begini dan begitu!’ Seorang laki-laki lain berkata: ‘Biarkan aku mendengarnya, ya Rasulullah!’ Nabi berkata: ‘Perdengarkan kepadanya.’ Orang itu mengambilnya dan mendengarkannya. Kemudian orang ketiga berkata: ‘Perdengarkan kepadaku juga.’ Nabi berkata: ‘Tidak, cukup dua saksi, letakkan kembali.'”

Wabisah datang sebagai utusan bersama kaumnya, ia terus berdesakan hingga sampai kepada Rasulullah ﷺ. Meskipun adab dalam majelis melarang berdesak-desakan, namun perasaan dan emosi terkadang memiliki hukum yang melebihi adab sebagaimana yang mereka katakan. Telah ditetapkan bahwa tiga orang datang ke majelis Rasulullah ﷺ; satu orang menemukan celah lalu duduk, satu orang malu untuk berdesakan dengan orang-orang sehingga duduk di belakang mereka, dan satu orang tidak menemukan tempat lalu pergi. Maka Nabi ﷺ bersabda: “Maukah aku beritahu tentang tiga orang tersebut? Yang pertama berlindung kepada Allah, maka Allah melindunginya. Yang kedua malu kepada Allah, maka Allah pun malu kepadanya. Dan yang ketiga berpaling, maka Allah pun berpaling darinya.”

Kita teringat kisah utusan Abdul Qais, mereka berasal dari Teluk di ujung Jazirah Arab bagian timur atau timur laut, yang bepergian sebulan atau dua bulan. Ketika mereka tiba di Madinah, rombongan itu segera turun dari kendaraan mereka, meninggalkannya dan bergegas menuju Rasulullah ﷺ. Sementara pemimpin mereka, Asyaj Abdul Qais, bersikap tenang, mengumpulkan unta-unta dan mengikatnya, mengumpulkan barang-barang dan merapikannya, kemudian menuju ke wadahnya dan mengeluarkan pakaiannya yang terbaik, lalu mandi dan mengenakan pakaian yang baik, kemudian berjalan dengan tenang setelah teman-temannya sampai kepada Nabi ﷺ dalam waktu yang lama. Ia datang dengan tenang, dan mendapati kaumnya telah berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ. Ketika Nabi ﷺ melihatnya datang, beliau memberinya tempat di sampingnya dan berkata: “Sesungguhnya padamu ada dua sifat yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya: kesantunan dan ketenangan.” – Ia mengambil kesempatan ini dan berkata: “Wahai Rasulullah! Apakah ini akhlak yang aku usahakan atau pembawaan yang Allah ciptakan dalam diriku?” Nabi berkata: “Bahkan itu pembawaan yang Allah ciptakan dalam dirimu.” Dia berkata: “Segala puji bagi Allah yang menciptakan dalam diriku apa yang diridhai Allah dan diridhai Rasul-Nya ﷺ.” Meskipun mereka adalah satu rombongan, namun kebanyakan dari mereka tidak bisa bersabar karena hati mereka penuh dengan perasaan untuk melihat Rasulullah ﷺ setelah perjalanan dua bulan, sedangkan satu orang mampu mengendalikan emosinya dan datang dengan tenang.

Wabisah ini melewati orang-orang dan datang kepada Rasulullah ﷺ, dan dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa ia berkata: “Aku datang, wahai Rasulullah! Aku ingin tidak meninggalkan kebaikan atau dosa kecuali aku tanyakan tentangnya.” Ketika ia sampai kepada Nabi ﷺ, Rasulullah mendahuluinya dan berkata: “Apakah engkau yang memberitahu atau aku yang memberitahumu?” Ini termasuk mukjizat yang terus diperbarui dari Rasulullah ﷺ. Dalam beberapa riwayat Wabisah, ia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ mengumpulkan tiga jarinya – tidak ada yang menceritakan kepada kita bagaimana cara mengumpulkannya – dan mendorongnya ke dadaku dan berkata: ‘Mintalah fatwa pada hatimu, kebaikan adalah apa yang hati merasa tenang terhadapnya'” sampai akhir hadits. Mendorong dada adalah untuk membangunkan hati.

Hadits ini dengan berbagai riwayatnya menunjukkan sejauh mana kejernihan hati seorang mukmin, dan sejauh mana pancaran cahaya iman dan bashirah dalam hatinya, dan ini mengembalikan orang mukmin yang sebenarnya kepada fitrahnya yang Allah ciptakan padanya, oleh karena itu dalam atsar disebutkan: “Takutlah pada firasat seorang mukmin karena ia melihat dengan cahaya Allah.”

Arti tentang kebaikan (Al-Birr)

Dalam dua hadits ini, Nabi Muhammad ﷺ menjelaskan kepada kita dengan dua kalimat: “Kebaikan (al-birr) adalah akhlak yang baik” dan “Dosa adalah apa yang mengganjal dalam hati.” Nabi ﷺ membandingkan dua makna yang bertolak belakang, dan keduanya mencakup semua cabang dalam aspek tersebut.

Para ulama mengatakan: Al-Birr (kebaikan) adalah salah satu nama surga, sebagaimana Allah berfirman: “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai” [Ali Imran: 92]. Dan bisa juga menjadi nama yang mencakup seluruh amal kebaikan sebagaimana Allah berfirman: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan” [Al-Maidah: 2].

Perhatikan perbandingannya! Mereka berkata: Al-Birr adalah apa yang berkaitan dengan makhluk dalam interaksi: berupa kelembutan, pengertian, basa-basi, wajah berseri, berbuat kebajikan, dan sebagainya. Sedangkan takwa adalah apa yang ada antara kamu dan Allah. Jadi kamu menggabungkan kedua hal tersebut: hubungan baik antara kamu dan makhluk, dan antara kamu dan Sang Pencipta. Atau bahwa al-birr adalah hal positif dalam melakukan kebaikan, dan takwa adalah hal negatif dalam menjauhi hal-hal yang diharamkan. Artinya: saling membantu dalam melakukan perintah dan saling membantu dalam meninggalkan larangan. Dengan melakukan perintah kamu mencapai al-birr, dan dengan meninggalkan kemungkaran kamu mencapai takwa, karena takwa adalah mengambil perlindungan dengan meninggalkan maksiat.

Dan lawannya adalah firman-Nya: “Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa” [Al-Maidah: 2] yaitu dosa-dosa yang ada antara manusia dan Tuhannya, “dan permusuhan” [Al-Maidah: 2] yaitu dosa-dosa yang berkaitan dengan hak-hak orang lain.

Sebagian ulama berkata: Al-Birr adalah keutamaan amal-amal, dan dikatakan: Al-Birr adalah segala sesuatu yang mendekatkan diri kepada Allah baik dari kewajiban, anjuran, maupun amalan sunnah.

Seorang penyair berkata dan diriwayatkan dari Umar: “Wahai anakku, sesungguhnya kebaikan adalah sesuatu yang mudah, wajah yang ceria dan ucapan yang lembut.” Dan dalam riwayat lain dari bait syair tersebut: “Wahai anakku, sesungguhnya kebaikan adalah sesuatu yang mudah, perbuatan yang indah dan ucapan yang lembut.” Keduanya merupakan tanda akhlak yang baik.

Perkataan: “Al-Birr adalah akhlak yang baik” menurut ahli nahwu: ini adalah mubtada dan khabar, dan menurut ahli bayan: ini adalah kalimat ismiyah yang bersifat isnad dari bab pembatasan (qasr); karena masing-masing kata tersebut didefinisinkan. Al-Birr didefinisikan dengan “al” dan “husn al-khuluq” (akhlak yang baik) didefinisikan dengan idhafah (penyandaran). Para ahli ilmu kalam menyebutkan: ini adalah mahmul (predikat) dan maudhu’ (subjek), dan menurut ahli bayan: ini adalah pembatasan al-birr pada akhlak yang baik. Menurut mereka, pembatasan (qasr) itu ada yang hakiki dan majazi. Dari jenis manakah hadits ini? Apakah ini pembatasan hakiki atau termasuk majaz, atau bahwa maknanya adalah sebagian besar kebaikan adalah akhlak yang baik?

Akhlak yang Baik

Sebagian ulama berkata: Seluruh syariat Islam adalah akhlak yang baik; karena Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” Dan ini adalah sifat khas yang membedakan pemimpin makhluk (Muhammad) ﷺ dari semua nabi dalam Kitab Allah sebagaimana Allah berfirman: “Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (Al-Qalam: 4). Sifat ini merupakan tanda menyeluruh akan kesempurnaan Nabi ﷺ.

Ummul Mukminin Aisyah ditanya: “Bagaimana akhlak Rasulullah ﷺ?” Maka beliau berkata kepada penanya: “Apakah engkau membaca Al-Qur’an?!” Ia menjawab: “Ya.” Beliau berkata: “Akhlak beliau adalah Al-Qur’an.” Artinya: beliau beradab dengan adab Al-Qur’an yang mulia, beliau mengambil perintah-perintahnya, meninggalkan larangan-larangannya, dan mengamalkan adab-adab, petunjuk-petunjuk, dan nasihat-nasihatnya. Al-Qur’an yang mulia menganjurkan hal ini sebagaimana firman Allah: “Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh.” (Al-A’raf: 199), dan firman-Nya: “Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.” (Ali Imran: 134). Akhlak beliau adalah Al-Qur’an, maka semua yang ada dalam Al-Qur’an berupa ajaran, adab, dan petunjuk adalah akhlak beliau ﷺ.

Nabi ﷺ bersabda: “Kebajikan adalah akhlak yang baik,” dan bersabda: “Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” Akhlak yang baik adalah inti dari risalah Muhammad. Allah berfirman: “Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu” (Al-Baqarah: 177) – yang merupakan akhlak yang baik – “ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, para malaikat, kitab-kitab, dan para nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan salat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan, dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (Al-Baqarah: 177). Ini adalah kesaksian dari Allah bahwa mereka benar dalam iman mereka, benar dalam perbuatan mereka, dan benar dalam perkataan mereka. Allah berfirman: “beriman kepada Allah, hari akhir, para malaikat, kitab-kitab, dan para nabi” (Al-Baqarah: 177), sehingga semua rukun iman ada dalam kebajikan ini. Kemudian Allah menyebutkan cabang-cabang dan rukun-rukun Islam, lalu Allah menyebutkan akhlak-akhlak mulia seperti sabar dalam kesusahan, penderitaan, dan saat peperangan. Kemudian datanglah kesaksian Allah untuk mereka dengan kebenaran. Ayat ini: “tetapi kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah” (Al-Baqarah: 177) hingga akhir sifat-sifat tersebut adalah kebajikan. Jadi, kebajikan adalah akhlak yang baik, dan jika kita mengambil kata “akhlak yang baik” dan meletakkan ayat ini “(tetapi) kebajikan” seperti dalam hadits, maka ia akan menggantikan (definisi) akhlak yang baik. Maka kebajikan adalah akhlak yang baik, dan ayat tersebut menyebutkan iman, keyakinan, amal saleh, perkataan yang baik, dan akhlak yang mulia. Semua sifat ini termasuk dalam ayat tersebut, sehingga akhlak yang baik menjadi judul untuk semua yang dibawa oleh syariat Islam. Pembenaran hal ini adalah sabda Nabi ﷺ: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”

Jika seseorang merenungkan, maka hubungannya dengan Tuhannya adalah dalam ketaatan dan menjalankan perintah-Nya, dan hubungannya dengan manusia adalah dalam bermuamalah dengan mereka. Bagaimana ia memperlakukan manusia? Imam Ali berkata: “Sesungguhnya kalian tidak akan dapat mencukupi manusia dengan harta kalian, maka cukupilah mereka dengan akhlak kalian.” Dari Ibnu Abbas, Rasulullah ﷺ bersabda: “Akhlak yang baik melelehkan dosa-dosa sebagaimana matahari melelehkan es, dan akhlak yang buruk merusak amal sebagaimana cuka merusak madu.”

Di antara akhlak yang baik adalah firman Allah: “Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi tindakan yang menyakiti.” (Al-Baqarah: 263). Tidak akan bermanfaat bagimu jika engkau menginfakkan emas sebesar gunung Uhud disertai dengan mengungkit-ungkit dan menyakiti. Allah berfirman: “Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan mengungkit-ungkit dan menyakiti (perasaan penerima).” (Al-Baqarah: 264). Tetapi ucapkanlah kata-kata yang baik: “Semoga Allah melapangkan rezeki kita dan kamu”, “Semoga Allah membukakan pintu rezeki bagi kita dan kami tidak akan melupakanmu”, “Semoga Allah memuliakan kami dan kamu”, “Karunia Allah sangat luas”, tanpa menyalahkan “Tidak ada yang tersisa di tanganku sekarang”. Kata-kata yang baik yang didengar oleh peminta atau orang miskin darimu, dan jika tidak ada kelapangan dalam harta maka hal yang paling sederhana adalah kata-kata yang baik, senyuman, dan wajah yang berseri-seri.

Akhlak Mulia adalah Pertengahan di antara Dua Keburukan

Istilah “akhlak yang baik” tidak bisa dibahas secara lengkap oleh manusia. Para ahli etika mengatakan: Setiap keutamaan berada di tengah-tengah antara dua ekstrem – berlebihan dan kurang. Kemuliaan akhlak adalah keutamaan yang berada di tengah, yaitu jalan lurus di antara dua ujung yang tercela.

Contohnya: Kedermawanan dalam harta berada di tengah antara kikir dan pemborosan. Orang yang membelanjakan hartanya tanpa hak dikatakan: “Ini orang bodoh yang menyia-nyiakan hartanya.” Sedangkan orang yang menahan hartanya dari semua keperluan yang benar dikatakan: “Ini orang kikir yang pelit bahkan terhadap dirinya sendiri.” Namun orang yang sederhana dalam pengeluarannya adalah orang yang dermawan pada tempatnya.

Keberanian juga berada di tengah antara dua keburukan: antara pengecut dan mundur serta sembrono dan tidak mempertimbangkan akibatnya. Tetapi orang yang maju ketika memang harus maju, dan mundur ketika memang harus mundur, dialah orang yang berani.

Demikian juga kelembutan ada tempatnya, pedang ada tempatnya, dan teguran ada tempatnya. Semua kemuliaan dan keutamaan akhlak berada di tengah antara dua sisi yang tercela, baik berlebihan atau kurang.

Hadits ini dalam keindahan sastranya yang ringkas merupakan salah satu mukjizat terbesar dalam ungkapan kenabian, karena ia mencakup seluruh syariat dalam dua kata yang berlawanan: kebaikan dan dosa.

Ketenangan Jiwa

Dan Nabi bersabda dalam hadits Wabishah: “Mintalah fatwa dari hatimu. Kebaikan adalah apa yang jiwa merasa tenang karenanya, dan dosa adalah apa yang mengganjal di dalam dada, dan kamu tidak suka jika orang lain mengetahuinya.” Beliau menyebutkan timbangan dan ukuran ini. Ketenangan jiwa menunjukkan kehalalannya sesuatu, dan ketidaktenangan menunjukkan dosa. Dalam beberapa atsar disebutkan: “Jauhilah hal-hal yang menggores hati, atau yang menggenggam hati.” Yang dimaksud dengan “penggores hati” adalah sesuatu yang menggores dalam jiwa dan tidak bisa ditanggung, serta menyebabkan kegelisahan dan kegundahan. Sedangkan “penggenggam” berasal dari kata “huwz” yang berarti sesuatu yang melingkupi hati dan menguasainya.

Hadits ini mungkin membingungkan bagi sebagian orang yang bertanya: “Apakah kita kembali kepada jiwa untuk menentukan halal-haram dan baik-buruk? Jiwa yang mana? Dan ukuran apa yang digunakan?” Para ulama menjawab: Tidak. Jangan lupakan hadits sebelumnya: “Sesungguhnya yang halal itu jelas, dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya ada perkara-perkara yang samar.” Jadi, mencari ketenangan hati dan jiwa adalah ketika tidak bisa bersandar pada salah satu sisi, dan untuk hal-hal yang berada di tengah antara dua sisi yang jelas. Yang halal sudah jelas tanpa keraguan, dan yang haram juga sudah jelas tanpa keraguan. Tetapi di antara keduanya ada hal-hal yang transparan, halus, dan tidak jelas bagi setiap orang, sehingga hal itu samar dan bergelombang, “tidak diketahui oleh banyak orang.”

Jika seseorang menghadapi suatu perkara, maka ia harus melihat – berdasarkan kesepakatan kaum muslimin – apakah ada teks dari Kitab Allah atau Sunnah Rasul-Nya ﷺ atau tidak? Allah berfirman: “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan” – yaitu kesempitan – “terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” [An-Nisa: 65]

Oleh karena itu, berapa banyak situasi di mana kebenaran terasa berat bagi orang-orang beriman, dan jiwa mereka tidak merasa tenang dengannya, seperti firman Allah: “Dan kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah yang untukmu” [Al-Anfal: 7]. Mereka tidak ingin berperang di Badar, tetapi menginginkan harta rampasan, namun Allah menghendaki sesuatu yang lain. Karena itu Sa’d bin Mu’adz berkata: “Wahai Rasulullah! Laksanakanlah apa yang Allah perintahkan kepadamu. Mungkin engkau keluar menginginkan satu hal, tetapi Allah menginginkan hal lain. Maka laksanakanlah apa yang Allah inginkan, wahai Rasulullah!”

Pada masa jahiliyah mereka menganggap bahwa umrah di bulan-bulan haji adalah dosa terbesar. Ketika Nabi ﷺ ingin menjelaskan bahwa umrah di bulan-bulan haji diperbolehkan, beliau berkata: “Siapa yang tidak membawa hewan kurban, hendaklah ia menjadikannya sebagai umrah.” Apakah mereka langsung bertahallul? Tidak, mereka berhenti dan berkata: “Wahai Rasulullah! Tahallul yang mana? Beliau menjawab: Tahallul secara keseluruhan. Mereka bertanya: Apakah kita pergi ke Mina sementara kemaluan kita masih basah oleh mani?” Mereka mengingkari hal ini, namun akhirnya Allah melapangkan dada mereka dan mereka menaati.

Dalam Perjanjian Hudaibiyah, Utsman pergi untuk bernegosiasi dengan Quraisy dan memberitahu mereka bahwa Rasulullah ﷺ datang untuk umrah, bukan untuk berperang. Ia tertunda dari kembali, dan tersebar berita bahwa ia telah dibunuh. Apa yang dilakukan Rasul? Beliau membaiat para sahabatnya untuk mati atau untuk tidak melarikan diri. Mereka semua berbaiat, dan inilah Baiat Ridwan yang terjadi di bawah pohon, yang Allah sebutkan dalam kitab-Nya. Kemudian terungkap bahwa Utsman tidak dibunuh. Ketika Nabi ﷺ berkata: “Baiatlah aku,” beliau mengambil tangan satunya dan berkata: “Dan ini untuk Utsman.” Apakah beliau membaiat untuk Utsman yang sudah mati, atau melakukan itu untuk menunjukkan bahwa Utsman belum mati? Allah yang paling tahu. Tetapi Allah memudahkan baiat itu, dan mencatat kehormatan dan keutamaan itu bagi mereka dalam Al-Qur’an.

Setelah itu, datanglah Suhail bin ‘Amr untuk bernegosiasi, dan Nabi ﷺ menerima syarat-syarat yang mereka ajukan. Apa sikap Umar? Ia mendatangi Abu Bakar dan berkata: “Bukankah kita berada di atas kebenaran dan mereka di atas kebatilan? Bukankah orang-orang kita yang terbunuh masuk surga dan orang-orang mereka yang terbunuh masuk neraka? Mengapa kita menerima kehinaan dalam agama kita? Mengapa kita tidak memerangi mereka?” Apakah Umar rela dengan baiat ini? Apakah jiwanya merasa tenang dengannya? Tidak, ia menginginkan sesuatu yang lain. Tetapi Abu Bakar berkata: “Wahai Umar! Dia adalah Rasulullah,” artinya: dia berjalan dengan wahyu dari Allah, maka jangan menentang, wahai Umar! Karena itu dari Allah. Namun semangat Umar mendorongnya pergi kepada Rasulullah ﷺ, dan ia mengulangi pertanyaannya. Rasulullah ﷺ berkata kepadanya: “Wahai Umar! Aku adalah hamba Allah dan Allah tidak akan menyia-nyiakanku.” Umar berkata: “Demi Allah! Aku terus berpuasa, bersedekah, dan memerdekakan budak sebagai penebus kata-kata itu.” Kemudian Allah menurunkan surat Al-Fath yang di dalamnya terdapat: “Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya” [Al-Fath: 27]. Dan Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah” [Al-Hujurat: 1], artinya: jangan mendahulukan pendapat dan saran, karena ini adalah Rasulullah, dan Allah menyebut perjanjian damai ini sebagai kemenangan yang nyata.

Kapan Kembali kepada Ketenangan Hati?

Jadi: Ketika ada suatu perkara yang memiliki nash (teks) dari Kitab Allah atau Sunnah Rasulullah, maka tidak ada tempat untuk meminta fatwa dari hati, dan tidak ada jalan untuk meminta fatwa dari seorang ulama; karena nash dalam Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah ﷺ sudah memutuskan hal tersebut. Namun jika tidak ada nash dalam perkara tersebut, seperti peristiwa-peristiwa baru yang bermunculan, atau nashnya bersifat global, atau ada nash lain yang bertentangan secara lahiriah, dan engkau tidak mampu mengumpulkan antara nash-nash tersebut, serta tidak mengetahui mana yang lebih kuat, dan tidak ada yang mengetahui hal itu kecuali para ulama kritis yang teliti yang Allah telah menjadikan kejernihan dalam hati mereka, maka di sinilah “Mintalah fatwa pada hatimu, meskipun orang-orang memberimu fatwa.”

Misalnya: Dua orang berselisih dan mengajukan perkara kepada hakim, dan Allah mengetahui siapa yang benar dan siapa yang salah. Hakim adalah manusia yang bisa saja keliru. Pemimpin makhluk (Muhammad) ﷺ telah bersabda: “Sesungguhnya kalian mengajukan perselisihan kepadaku, dan aku hanyalah manusia yang memutuskan untuk kalian berdasarkan apa yang aku dengar. Mungkin salah seorang dari kalian lebih pandai dalam menyampaikan argumennya daripada yang lain, sehingga aku memutuskan untuknya berdasarkan apa yang aku dengar. Barangsiapa yang aku putuskan untuknya sesuatu dari hak saudaranya, maka sesungguhnya aku telah memotongkan untuknya sepotong dari api neraka!”

Bisa jadi dua orang yang berselisih datang kepada hakim, dan hakim tidak mengetahui perkara gaib. Salah satu dari mereka datang dengan saksi palsu atau bukti palsu, dan hakim memutuskan berdasarkan lahiriah perkara. Hakim tidak memutuskan bahkan dengan pengetahuannya sendiri. Hakim memberikan keputusan, dan kedua pihak yang berselisih adalah orang yang mengetahui hakikat perkaranya, dan apakah keputusan itu benar atau tidak. Hakim dimaafkan dalam keputusannya berdasarkan lahiriah, karena: “Bukti wajib bagi penggugat, dan sumpah bagi yang mengingkari.”

Jika kedua pihak yang berselisih keluar dengan keputusan yang dikeluarkan oleh hakim, dan pihak yang dimenangkan mengetahui dengan yakin dalam lubuk hatinya bahwa ia salah, apakah ia berhak mengambil apa yang diputuskan oleh hakim? Tidak. Pada saat itu ia meminta fatwa kepada dirinya sendiri, apakah hatinya merasa tenang dengan apa yang diputuskan oleh hakim? Tidak, demi Allah! Ia pulang ke rumah dan tidak tenang; karena pertama-tama ia adalah orang yang zalim, dan sekarang ia sangat zalim. Pada awalnya ia menzalimi dirinya sendiri dan menzalimi lawannya, dan sekarang ia menzalimi hakim dan para saksi. Oleh karena itu, semua ulama kecuali mazhab Hanafi mengatakan: Keputusan hakim tidak menghalalkan yang haram. Menurut mazhab Hanafi, jika hakim telah memutuskan, maka pihak yang dimenangkan secara lahiriah berhak. Tetapi jika ia mengetahui dalam hakikat perkara bahwa harta itu bukan haknya, bagaimana kita bisa mengatakan keputusan hakim menghalalkannya untuknya?! Demi Allah! Jiwa tidak akan pernah menerimanya.

Jadi: “Kebajikan adalah apa yang hati merasa tenang terhadapnya, dan dosa adalah apa yang mengganjal di dada dan engkau tidak suka jika orang lain mengetahuinya.”

Ketika seseorang kembali kepada hatinya, dengan timbangan apakah hal itu? Tidak ada ukuran milimeter, tidak ada timbangan dengan dirham, rambut, dan atom. Tidak, tetapi ia kembali dalam hal itu kepada cahaya iman dalam hati orang mukmin, dan kepada fitrah yang Allah telah ciptakan padanya. Fitrah jika dibiarkan sebagaimana adanya, akan menuntun kepada kebaikan. Adapun jika fitrah tersebut terkena gangguan dan dibelokkan oleh setan, maka jangan kembali kepadanya. Telah disebutkan dalam hadits: “Sesungguhnya Aku menciptakan hamba-hamba-Ku dalam keadaan lurus (hanif), lalu datanglah setan-setan dan membelokkan mereka.” Ketika itu datanglah syubhat (keraguan), datanglah memakan yang haram, dan hati ini pun terselubungi, dan cahaya ini pun tertutupi.

Ketika Sa’ad bin Abi Waqqas berkata: “Wahai Rasulullah! Mintalah kepada Allah agar menjadikan doaku dikabulkan.” Beliau menjawab: “Perbaikilah makananmu, niscaya doamu akan dikabulkan”; karena tubuh tumbuh dari makanan. Jika makanannya halal, tubuh akan tumbuh jernih, tidak seperti kaca, tetapi tidak akan menjadi tebal dengan kegelapan, sehingga hati tetap pada fitrah dan cahayanya sebagaimana disebutkan dalam hadits.

Perumpamaan Cahaya Iman dalam Hati

Iman dalam hati bagaikan cahaya lampu di dalam lampu itu sendiri. Setiap kali kamu melakukan ibadah kepada Allah, cahaya lampu itu semakin bertambah. Sebagaimana Allah memberikan perumpamaan tentang cahaya dalam firman-Nya: “Seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca, dan kaca itu seakan-akan bintang yang bercahaya seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang diberkahi, yaitu pohon zaitun yang tidak tumbuh di sebelah timur dan tidak pula di sebelah barat” [An-Nur: 35]. Artinya: minyaknya murni dan seimbang, bukan di timur di mana matahari bersinar sejak pagi, dan bukan di barat dari saat matahari tergelincir hingga terbenam, tetapi di tengah-tengah, mendapatkan cahaya matahari yang cukup tanpa terpengaruh oleh panasnya, sehingga menghasilkan minyak terbaik. “Hampir-hampir minyaknya menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya” [An-Nur: 35]. Yaitu: cahaya fitrah dan cahaya amal saleh yang menyalakan lampu ini.

Ketika seseorang berbuat dosa, akan ada titik hitam dalam hatinya. Jika ia berbuat dosa lain, akan muncul titik hitam lainnya, dan begitu seterusnya hingga hati tertutup, sebagaimana Allah berfirman: “Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka” [Al-Mutaffifin: 14]. Dan tidak ada yang dapat menghilangkan penutup ini dan membersihkan titik-titik hitam tersebut kecuali panasnya penyesalan, taubat, dan kembali kepada Allah ﷻ.

Ketika hati berada dalam keadaan fitrah dan keadaan awal, jika sesuatu dihadapkan kepadanya, sensitivitasnya sangat kuat. Sebagian orang menyebutnya sebagai indera keenam, sedangkan kita menyebutnya: indera iman dan indera keyakinan. Cahaya mata hati menerangi jalan seseorang.

Di antara contoh indera maknawi yang tidak kita ketahui hakikatnya adalah kisah Abu Bakar As-Siddiq ketika pelayan membawakan makanan untuknya. Ia tidak menyukai makanan tersebut. Makanan yang dibawakan pelayannya namun ia tidak menyukainya! Padahal makanan itu tidak pahit, tidak asin, tidak pedas, dan tidak ada yang aneh, tetapi ia merasa ada keraguan di dalamnya. Dia memiliki sensitivitas halal dan haram, bukan sensitivitas manis, pahit, asam, dan asin. Ini adalah sensitivitas halal dan haram. Dalam tubuh manusia tidak ada sel-sel untuk halal dan haram, tetapi ada sel-sel perasa di ujung lidah yang dapat membedakan rasa manis, pahit, asin, asam, dan lainnya hanya di ujung lidah. Namun, tubuh tidak memiliki sel-sel untuk halal dan haram, tetapi cahaya imanlah yang dapat melihatnya.

Maka Abu Bakar bertanya kepada pelayannya: “Dari mana makanan yang engkau bawakan kepadaku ini?” Perhatikan! “Dosa adalah apa yang mengganjal di dalam dada.” Pelayan menjawab: “Dulu di masa jahiliyah, aku meramal untuk seseorang dan dia berjanji membayarku atas ramalan itu. Demi Allah, aku tidak mengerti tentang perdukunan, tapi aku menipunya. Kemudian dia menemuiku dan membayarku, lalu dengan uang itu aku membeli makanan ini.” Padahal Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa mendatangi peramal atau dukun lalu bertanya kepadanya, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari,” dan “Beliau melarang upah dukun.” Bagaimana mungkin Rasulullah ﷺ melarangnya kemudian makanan yang dibeli dengan upah tersebut dimakan oleh Abu Bakar? Maka Abu Bakar memuntahkannya dan mengeluarkannya dari perutnya!

Demikian juga Umar, ketika pelayannya membawakan susu, ia tidak menyukai rasa susu tersebut dan bertanya: “Dari mana ini?” Pelayan menjawab: “Engkau mengutusku untuk membawakan susu dari untamu. Aku pergi dan ternyata penggembalanya sudah pergi jauh. Di jalan aku menemukan unta zakat, lalu aku berkata: ‘Perahlah susu untukku.’ Mereka memerah susu untukku. Jadi ini adalah susu dari unta zakat.” Sedangkan Umar tidak boleh menerima zakat. Maka ia memasukkan jarinya ke dalam kerongkongannya dan memuntahkannya!

Kembali ke hadits, “Kebaikan adalah apa yang jiwa merasa tenang karenanya.” Kapan kita merujuk pada ketenangan? Kita merujuk padanya ketika tidak ada teks (nash) dalam masalah tersebut. Adapun ketika ada nash, maka tidak.

Dan jiwa mana yang dipertimbangkan ketenangannya? Yaitu jiwa-jiwa yang beriman. Itulah sebabnya beliau mengatakan sebagai kebalikannya: “Dan dosa adalah apa yang mengganjal dalam dadamu, dan kamu tidak suka jika orang lain mengetahuinya.” Beberapa orang melakukan perbuatan buruk dan tidak menyembunyikannya dari orang lain atau di antara mereka. Jika salah satu dari mereka melakukan kemungkaran dan bersamanya ada teman-teman yang seperti dia, dia tidak keberatan jika mereka mengetahuinya. Bahkan sebagian dari mereka, tidak ada yang mengetahui perbuatannya, kemudian dia datang dan membanggakan maksiat di hadapan teman-temannya, na’udzubillah! Mereka saling menceritakan apa yang telah mereka lakukan. Seseorang bepergian ke suatu negeri untuk bermaksiat, Allah menutupi aibnya, kemudian dia datang kepada teman-temannya dan orang-orang sepertinya untuk memberitahu mereka apa yang telah dia lakukan, dan dia tidak malu kepada mereka.

Dalam hadits disebutkan: “Sesungguhnya di antara perkataan kenabian terdahulu yang masih dikenal orang adalah: Jika kamu tidak malu, maka berbuatlah sesukamu.” Seorang muslim malu terhadap orang-orang yang memiliki rasa malu dan kehormatan. Diriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda: “Malulah kepada Allah sebagaimana kamu malu kepada dua orang dari kaummu yang memiliki kehormatan.”

Jadi perkataan: “Kebaikan adalah apa yang jiwa merasa tenang karenanya” artinya: jika tidak ada nash dalam masalah tersebut, dan masalah itu berada di antara halal dan haram, maka hendaklah ia melihat apakah jiwanya merasa tenang dengan melakukan hal itu atau tidak.

Mengenal Ketenangan Hati

Dalam riwayat yang terakhir disebutkan bahwa Wabisah bertanya: “Bagaimana itu?” Artinya: Bagaimana aku tahu bahwa hatiku telah tenang? Maka Nabi bersabda: “Letakkan tanganmu di atas hatimu, karena hati akan tenang terhadap yang halal, dan tidak akan tenang terhadap yang haram.” Sekarang, ketika menginterogasi seorang tersangka, penyidik meletakkan tangannya di jantung tersangka seperti dokter yang memeriksanya. Jika ia mengajukan pertanyaan yang berkaitan erat dengan pokok persoalan, jantungnya akan berdetak cepat, dan jika pertanyaannya jauh dari pokok persoalan dan tidak ada keraguan di dalamnya, maka detak jantungnya normal. Perubahan detak jantung seiring dengan perubahan pertanyaan menjadi indikasi kondisi psikologisnya dan hubungannya dengan kejahatan. Hal ini dijelaskan dalam ilmu kriminologi.

Di sini kami menyampaikan catatan kecil untuk saudara-saudara kami para penuntut ilmu yang merasa memiliki kemampuan untuk berijtihad, dan berpaling dari pemahaman para salaf rahimahullah, serta memaksakan pendapat mereka sendiri dalam fikih dan fatwa ketika masalahnya tidak ada nashnya, atau terdapat banyak perbedaan pendapat. Kami katakan kepada mereka: Hal ini tidak pantas bagi kalian, terutama dalam konteks fatwa. Seandainya empat imam dan para pengikut mereka berkumpul bersamamu, dan diajukan suatu permasalahan yang tidak ada nashnya, dan pandangan tentangnya beragam, sehingga fatwa dikembalikan kepada hati, maka hati manakah yang lebih utama untuk kita ambil ketenteramannya? Sudah pasti hati para salaf. Jika suatu masalah yang tidak ada nashnya dihadapkan kepada para salaf umat, dan mereka berijtihad serta berfatwa berdasarkan apa yang membuat hati mereka tenang, kemudian masalah yang sama diajukan kepadamu hari ini, dan kamu meminta fatwa kepada hatimu, dan kamu memiliki pendapat tentangnya, sedangkan para salaf umat yang memiliki hati yang hidup dan hati yang bercahaya memiliki pendapat yang berbeda dengan pendapatmu, maka apa hukumnya? Mana yang lebih kuat? Dan apa yang harus kamu lakukan? Apakah kamu mengambil fatwa hatimu dan ketenteramannya, atau fatwa orang-orang baik yang telah disaksikan kebaikannya oleh Rasulullah ﷺ? Kamu harus mengambil fatwa para salaf, karena kita semua mengetahui sejauh mana ketakwaan mereka, sejauh mana kewarakan mereka, sejauh mana ilmu mereka, dan sejauh mana Allah telah memberikan karunia kepada mereka. Jika ilmu kita dibandingkan dengan mereka, kita bahkan tidak mencapai sepersepuluh dari ilmu dan ketakwaan mereka. Lalu apa yang harus kita lakukan? Apakah kita mengabaikan pendapat para salaf umat, dan berkata: Hatiku tenang dengan ini? Tidak, kamu harus merendahkan dirimu dan tidak mengikuti hawa nafsumu, karena jika masalahnya bergantung pada ketenangan hati, maka ukuran yang paling utama adalah hati orang-orang saleh dari para salaf umat ini. Jika mereka memiliki pendapat, dan kamu memiliki pendapat yang berbeda dengan pendapat mereka, apakah kamu menuduh pendapatmu atau menuduh mereka? Maka penuntut ilmu, sebelum memaksakan hukum suatu masalah atau pendapat, harus menerangi dirinya dengan pendapat para salaf, dan melihat apa yang mereka katakan tentangnya, dan apa sudut pandang mereka.

Sebagian orang awam berkata: Hewan pun mengenal kebaikan dari dosa! Yaitu melalui ketenangan dan kegelisahan. Aku mendengar dari beberapa orang tua yang berkata: Domba mengenal yang halal dan yang haram. Aku bertanya: Bagaimana bisa?! Dia berkata: Apakah kalian memiliki domba? Aku menjawab: Ya, kami memilikinya. Dia bertanya: Apakah tetangga juga memiliki domba? Aku menjawab: Ya, mereka memilikinya. Dia berkata: Lemparkan rumput semanggi ke jalan, maka domba-domba seluruh jalan akan berkumpul dan memakannya, dan kamu akan melihat domba milik orang lain berlarian, sementara domba kalian tetap berdiri. Mengapa? Karena dombamu tahu bahwa itu rumputmu, dan domba tetangga tahu bahwa mereka melanggar dan tidak memiliki hak atasnya. Ini adalah perkataan yang benar.

Dia berkata: Bahkan kucing, jika kamu sedang makan dan kucing datang kepadamu lalu kamu memberinya, maka ia akan makan di sampingmu. Tetapi jika ia mencuri sesuatu darimu, ia tahu bahwa ia tidak memiliki hak atasnya, maka ia akan lari untuk memakannya jauh darimu! Jadi: Hewan pun mengetahui yang halal dari yang haram. Yang jelas halal tidak perlu meminta fatwa, dan yang jelas haram tidak perlu meminta fatwa, tetapi fatwa diperlukan untuk apa yang berada di antara keduanya. Tingkatan dan peringkat ini – sebagaimana dikatakan oleh guru kami Syekh Al-Amin rahimahullah – sangat jernih, dan ukurannya adalah kehati-hatian. Nabi ﷺ bersabda: “Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu.” Jika dalam jiwa terdapat ketidaknyamanan dan gesekan, dan dada tidak mampu beristirahat dengannya, maka tinggalkanlah, dan jika kamu meninggalkannya, kamu akan merasa tenang.

Sabda Nabi ﷺ: “dan kamu tidak suka jika orang lain mengetahuinya,” ini adalah masalah relatif, tetapi manusia secara alamiah tidak keberatan jika orang melihat perbuatan baik darinya, dan tidak suka jika orang melihat perbuatan buruk darinya. Hadits ini dianggap sebagai ukuran kejernihan hati dalam hubungannya dengan Allah.

Aku memohon kepada Allah agar memberikan taufik kepada kami dan kalian semua untuk apa yang Dia cintai dan ridhai, dan agar Dia membimbing kita semua kepada kebenaran, dan memperlihatkan kebenaran kepada kita sebagai kebenaran dan memberikan kemampuan untuk mengikutinya, dan memperlihatkan kebatilan kepada kita sebagai kebatilan dan memberikan kemampuan untuk menjauhinya.

Semoga Allah melimpahkan shalawat, salam, dan keberkahan atas hamba dan rasul-Nya, Muhammad ﷺ.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

PERINGATAN

Diriwayatkan dalam beberapa kitab dari Imam Abu Hanifah rahimahullah bahwa beliau ditanya tentang sanad, riwayat, nash, ijtihad, dan taklid. Beliau rahimahullah menjawab: “Jika datang kepada kita dari Allah, maka ya (kami terima). Jika datang kepada kita dari Rasulullah, maka ya (kami terima). Jika datang kepada kita dari sahabat Rasulullah, maka ya (kami terima). Tetapi jika datang dari tabi’in, maka mereka adalah laki-laki dan kami juga laki-laki.”

Kita katakan: Ini adalah perkataan yang benar dan tepat bagi beliau, karena beliau wafat pada tahun 150 Hijriah, dan hari wafatnya adalah hari kelahiran Imam Syafi’i. Rasulullah ﷺ bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi setelah mereka, kemudian generasi setelah mereka.” Abu Hanifah berada di tengah-tengah generasi terbaik. Jika demikian, maka beliau berhak mengatakan: Al-Qur’an, Sunnah, dan sahabat kami terima dengan sepenuh hati, sedangkan para tabi’in, mereka adalah laki-laki dan kami juga laki-laki. Beliau termasuk dalam generasi atba’ at-tabi’in (pengikut tabi’in). Sebagian ulama Hanafi mengklaim bahwa beliau adalah tabi’in dan beliau pernah bertemu beberapa sahabat, sementara yang lain tidak sependapat dengan mereka dalam hal ini.

Apapun kebenarannya, jika beliau mengatakan “mereka adalah laki-laki dan kami juga laki-laki,” maka beliau berasal dari masa laki-laki tersebut. Tetapi sekarang, kita tidak bisa mengatakan: “kami adalah laki-laki dan mereka adalah laki-laki.”

Seorang penyair berkata: “Dan anak unta yang masih muda jika bertarung dengan unta dewasa, tidak akan mampu menghadapi serangan unta yang kuat dan besar.”

Bagaimana kita bisa mengatakan sekarang: “kami adalah laki-laki dan mereka adalah laki-laki”?! Demi Allah! Laki-laki macam apa ini? Saya heran dengan orang yang mengatakan hal ini di masa sekarang!

Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad menghabiskan malam mereka dalam ibadah yang hanya Allah yang mengetahuinya. Dikatakan tentang Imam Syafi’i: beliau shalat Subuh dengan wudhu Isya ketika belajar dengan Imam Malik. Maka bagaimana kita bisa mengatakan: “mereka adalah laki-laki dan kami juga laki-laki”? Demi Allah! Mereka adalah laki-laki dan kita hanyalah anak-anak! Seandainya mereka menerima kita sebagai anak-anak bersama mereka, itu akan menjadi nikmat yang besar.

Topik ini membangkitkan perasaan seseorang, karena saya mendengar banyak orang yang berani dalam hal ini. Saya menasihati setiap penuntut ilmu untuk berhati-hati, menghormati ulama salaf, mengetahui kedudukan dirinya dan ilmu yang dimilikinya, serta mengambil penerangan dari cahaya para pendahulu. Dan Allah Ta’ala Yang Maha Mengetahui.

 

 

HADITS KE-28

عَن أَبي نَجِيحٍ العربَاضِ بنِ سَاريَةَ رضي الله عنه قَالَ: وَعَظَنا رَسُولُ اللهِ مَوعِظَةً وَجِلَت مِنهَا القُلُوبُ وَذَرَفَت مِنهَا العُيون. فَقُلْنَا: يَارَسُولَ اللهِ كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَأَوصِنَا، قَالَ: (أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عز وجل وَالسَّمعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلافَاً كَثِيرَاً؛ فَعَلَيكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ المّهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فإنَّ كلّ مُحدثةٍ بدعة، وكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ) رواه أبو داود والترمذي وقال : حديث حسن صحيح.

Dari Abu Najih al-Irbadh bin Sariyah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihati kami dengan suatu nasihat yang menjadikan hati bergetar dan mata menangis, lalu kami berkata, “Ya Rasulullah! Seolah-olah ini adalah nasihat perpisahan, maka berilah kami wasiat.” Beliau menjawab, “Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla, mendengar dan patuh meskipun yang menjadi pemimpin kalian seorang budak. Baransiapa yang hidup sepeninggalku, dia akan melihat banyak sekali perbedaan. Maka, hendaklah ia berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang terbimbing. Gigitlah ia dengan gigi geraham. Waspadalah kalian dari perkara yang baru dan setiap bid’ah adalah sesat.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan at-Tirmidzi, dan dia berkata, “Hadits hasan shahih.” [Shahih: Sunan Abu Dawud (no. 4607), Sunan at-Tirmidzi (no. 2676)]

Penjelasan Hadis: (Rasulullah  memberikan nasihat kepada kami yang membuat hati bergetar)

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dan semoga shalawat serta salam terlimpah kepada pemimpin orang-orang terdahulu dan yang akan datang.

Selanjutnya: Dari Abu Najih Al-Irbadh bin Sariyah, beliau berkata: (Rasulullah ﷺ memberikan nasihat kepada kami yang membuat hati bergetar dan mata mencucurkan air mata. Kami berkata: “Wahai Rasulullah! Seakan-akan ini adalah nasihat perpisahan, maka berilah kami wasiat.” Beliau bersabda: “Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla, dan untuk mendengar serta taat, meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Sesungguhnya siapa saja yang hidup di antara kalian akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian berpegang pada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham kalian (pegang erat-erat). Dan berhati-hatilah terhadap perkara-perkara baru (dalam agama)! Karena setiap bid’ah adalah kesesatan.”) Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi, dan Tirmidzi berkata: Hadis ini hasan shahih.

Sesungguhnya hadis ini memiliki kedudukan yang agung, dan ini adalah hadis yang komprehensif. Hadis ini memberikan gambaran yang cerah tentang momen antara Nabi ﷺ dan para sahabatnya. Waktu diucapkannya adalah setelah kembalinya beliau ﷺ dari haji wada’, dan dalam beberapa riwayat dan jalur hadis ini disebutkan bahwa beliau ﷺ menshalati para syuhada Uhud dan berkhutbah kepada manusia. Anas dan yang lainnya berkata: “(Seakan-akan beliau mengucapkan selamat tinggal kepada orang-orang yang telah meninggal dan yang masih hidup).”

Di antara sifat-sifat orang beriman adalah kelembutan hati mereka ketika mengingat Allah.

Dalam beberapa atsar disebutkan: Bahwa Nabi ﷺ setelah shalat Subuh naik ke mimbar dan berkhutbah kepada manusia dengan nasihat yang mendalam ini, dan pengaruhnya baik pada mereka: keindahan bahasa pemimpin seluruh makhluk ﷺ, dan kebaikan pendengaran para sahabatnya semoga Allah ridha kepada mereka, dan hasilnya seperti yang dikatakan oleh Al-Irbadh: (hati menjadi gemetar karenanya, dan mata meneteskan air mata).

Sifat ini -wahai saudara-saudara- saat ini orang-orang berdiri pada dua sisi yang bertentangan, dan di antara sifat-sifat orang beriman adalah apa yang disebutkan oleh Al-Irbadh: gemetar hati ketika mengingat Allah, dan meneteskan air mata karena takut kepada Allah, dan Allah telah berfirman dalam menjelaskan sifat orang beriman: “Orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetar hati mereka” [Al-Anfal:2].

Dan dijelaskan tentang kekerasan hati, dengan memberikan perumpamaan batu, maka Allah ﷻ berfirman menjelaskan keadaan hati orang-orang yang keras: “Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. Padahal di antara batu-batu itu sungguh ada yang mengalir sungai-sungai darinya dan di antaranya sungguh ada yang terbelah lalu keluarlah mata air darinya dan di antaranya sungguh ada yang meluncur jatuh, karena takut kepada Allah” [Al-Baqarah:74], dan dijelaskan dalam sifat kitab Allah: “Sekiranya Kami turunkan Al-Quran ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan ketakutannya kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia” [Al-Hasyr:21], dan Allah berfirman: “Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Quran yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah” [Az-Zumar:23], sungguh benar: “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram” [Ar-Ra’d:28].

Dan disebutkan dari Nabi ﷺ dalam menjelaskan tujuh golongan yang Allah akan menaungi mereka dalam naungan-Nya pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: (dan seseorang yang mengingat Allah dalam kesendirian lalu bercucuran air matanya), dan disebutkan dari Amirul Mukminin Umar bahwa dia sedang berpatroli di Madinah pada malam hari, lalu dia mendengar seseorang membaca Al-Quran di dalam rumah, Umar sangat terpengaruh sampai dia dibawa ke rumahnya, dan orang-orang datang mengunjunginya di rumahnya padahal dia tidak sakit! Dan sebelumnya Rasulullah ﷺ ketika meminta kepada sebagian sahabatnya untuk membacakan Al-Quran kepadanya, maka dia membaca hingga sampai pada ayat yang mulia: “Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)” [An-Nisa:41], maka beliau berkata: (Cukup, dia berkata: maka Nabi ﷺ meneteskan air mata).

Demikianlah -wahai saudara-saudara- keadaan orang beriman ketika Allah disebut di hadapannya, dan ketika dia mengingat Allah dalam dirinya, dan ketika dia mendengar Al-Quran yang mulia. Orang yang benar-benar beriman memiliki hati yang jernih, kulitnya gemetar dan hatinya lembut untuk mengingat Allah.

Adapun orang yang hatinya tertutup oleh kemaksiatan, dan terhalang dari cahaya iman, maka dia tidak terpengaruh, dan ayat-ayat Allah atau zikir kepada Allah tidak memiliki pengaruh padanya. Seperti yang saya katakan, manusia dalam hal ini berada pada dua sisi yang bertentangan: seseorang yang keras hati, dan yang lain berpura-pura khusyuk dan menangis. Namun hakikat masalahnya tetap ketika seorang hamba benar-benar berpegang pada kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya, maka tidak diragukan dia akan terpengaruh ketika mendengar kitab Allah, dan jika dia mengklaim demikian tanpa hak, maka seperti yang dikatakan: mengenakan pakaian pinjaman, dan pakaian pinjaman itu tipis tidak melindungi dan tidak menutupi.

Jalan khusyuk sebagaimana dijelaskan oleh para ulama adalah ketika seseorang membaca kitab Allah, dan membaca ayat-ayat-Nya, dia mendalaminya, dengan demikian sampai ke hatinya, dan dia memahami apa yang dikatakan, dan dengan ini dia terpengaruh oleh apa yang dibacanya. Sebagian salaf dahulu bangun malam untuk membaca, lalu berhenti pada satu ayat dan terus mengulang-ulangnya hingga terbit fajar! Dan di sini perawi berkata: (nasihat yang mendalam), dan siapa yang lebih mendalam dari Rasulullah ﷺ? Nasihat yang didengar oleh para sahabat Rasulullah, dan siapa yang lebih baik dari para sahabat Rasulullah? Mereka yang hatinya telah meresapi keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka yang kejernihan hati dan ruh mereka bertambah, dan benar-benar terpengaruh oleh persahabatan dengan Rasulullah ﷺ.

Hanzhalah datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: (Hanzhalah telah munafik, wahai Rasulullah! Beliau bertanya: Mengapa demikian?! Dia menjawab: Ketika kami bersamamu, engkau mengingatkan dan menasihati kami, maka air mata mengalir dan hati khusyuk, tetapi ketika kami kembali ke rumah kami dan bergaul dengan keluarga, kami melupakan semua itu. Maka beliau ﷺ bersabda: Saat demi saat wahai Hanzhalah! Demi Allah! Jika kalian terus-menerus berada dalam keadaan seperti ketika bersama saya, niscaya malaikat akan bersalaman dengan kalian di jalan-jalan, dan akan mengunjungi kalian di rumah-rumah), ya, saat demi saat! Dan saat mana yang lebih mulia, lebih agung, dan lebih tinggi daripada saat yang mereka habiskan bersama Rasulullah ﷺ?!! Ibnu Mas’ud berkata: (Demi Allah! Sungguh kami merasa hati kami berubah setelah wafatnya Nabi ﷺ dan kami belum menguburkannya).

Demikianlah Al-Irbadh menjelaskan kepada kita pengaruh nasihat yang mendalam dari Nabi ﷺ kepada para sahabatnya, dan yang wajib bagi seorang muslim sesungguhnya adalah menyediakan waktu untuk menyendiri dengan Tuhannya, dan menyendiri dengan dirinya, sebagaimana disebutkan dari Amirul Mukminin Umar bahwa dia berkata kepada sebagian sahabatnya: (Duduklah bersama kami untuk beriman sejenak), bukankah mereka orang-orang beriman?! Ya, tetapi untuk menambah keimanan, dan memperbarui keyakinan dengan apa yang mereka saling ingatkan dari ayat-ayat Allah. Alangkah baiknya jika seseorang menyediakan waktu di malam hari ketika mata-mata tertidur, dan orang-orang lalai, lalu dia bercengkrama dengan Tuhannya dalam mengingat ayat-ayat-Nya, dan bersyukur atas nikmat-Nya, maka demi Allah! kemudian demi Allah! Sungguh itu adalah saat-saat yang paling membahagiakan dalam kehidupan manusia, dan ketika dia menemukan kenikmatan dan kelezatan dalam munajat yang mulia itu, dia akan melupakan dunia dengan segala isinya. Cukuplah sebagai penjelasan bahwa pemimpin seluruh makhluk ﷺ bangun di malam hari hingga kakinya pecah-pecah! Itulah kelezatan bermunajat antara dia dan Allah, dan nikmatnya bangun di saat-saat itu; oleh karena itu beliau berkata: (Bukankah aku patut menjadi hamba yang bersyukur?!!) Sebagai bentuk syukur kepada Allah atas nikmat-Nya dia melakukan itu, dan beliau telah bersabda: (Dan dijadikan kesejukan mataku dalam shalat).

Pentingnya Wasiat dalam Islam

Kita kembali ke masa yang jauh silam dan sejarah yang mulia, kepada keadaan para sahabat Rasulullah ﷺ. Hati mereka telah tergugah, dan mereka mengetahui hakikat situasi serta memahami keadaan Rasulullah ﷺ, maka mereka berkata: “Wahai Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasihat perpisahan, maka berilah kami wasiat!” Inilah permintaan yang hakiki, dan inilah pemahaman dan keimanan yang sejati. Mereka menyadari keadaan Rasulullah ﷺ yang berbeda dari keadaan-keadaan sebelumnya bersama mereka, maka beliau menjawab: “Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, dan untuk mendengar serta taat.”

Kami telah mengisyaratkan tentang pentingnya wasiat dan kedudukannya dalam Islam, dan bahwa wasiat itu tidak muncul kecuali dari rasa kasih sayang dan kelembutan dari pemberi wasiat kepada penerima wasiat. Hubungan yang kuat antara “orang yang berwasiat” dan “orang yang diwasiatkan” keduanya memiliki ikatan maknawi atau inderawi. Islam secara keseluruhan datang dengan wasiat-wasiat, bahkan Allah Ta’ala mengkhususkan satu surah untuk menjelaskan pentingnya wasiat, Allah berfirman: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (Al-‘Asr: 1-3). Sampai-sampai Imam Syafi’i rahimahullah berkata: “Seandainya tidak diturunkan kepada manusia kecuali surah Al-‘Asr – yakni dalam hal pengarahan, bimbingan, dan nasihat – niscaya surah ini sudah cukup bagi mereka.”

Allah ﷻ berwasiat kepada hamba-hamba-Nya, seperti firman-Nya: “Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu.” (An-Nisa: 11), “Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya.” (Al-‘Ankabut: 8). Begitu juga Jibril ‘alaihissalam berwasiat kepada Rasulullah ﷺ, sebagaimana dikatakan oleh sebagian kaum Anshar: “Aku datang bersama kaumku kepada Rasulullah ﷺ, lalu kami mendapatinya sedang berdiri berbicara dengan seorang laki-laki. Beliau berdiri lama sekali bersamanya hingga aku khawatir terhadap Rasulullah ﷺ karena lamanya berdiri. Ketika laki-laki itu pergi, aku bertanya: ‘Wahai Rasulullah, siapakah laki-laki yang lama berdiri bersamamu itu?! Aku sungguh khawatir kepadamu karena lamanya berdiri!’ Beliau bersabda: ‘Apakah engkau melihatnya?’ Aku menjawab: ‘Ya.’ Beliau bersabda: ‘Itu adalah Jibril, ia terus mewasiatkan kepadaku tentang tetangga sampai aku mengira bahwa ia akan menjadikan tetangga sebagai ahli waris.'” Jadi, Jibril berwasiat kepada Rasulullah ﷺ tentang hak tetangga.

Begitu juga Rasulullah ﷺ bersabda: “Jibril mewasiatkan kepadaku untuk bersiwak,” dan beliau bersabda: “Siwak itu membersihkan mulut dan mendatangkan keridhaan Tuhan.” Begitu juga hadits: “Sesungguhnya Tuhanku mewasiatkan kepadaku lima perkara,” kemudian beliau menyebutkan silaturahmi dan beberapa hal lainnya. Kami telah mengumpulkan banyak wasiat dalam kitab “Wasiat-wasiat Nabi ﷺ”, seperti wasiat Nabi ﷺ kepada Abu Hurairah dengan sabdanya: “Kekasihku (Rasulullah) mewasiatkan tiga hal kepadaku: shalat Dhuha dua rakaat, puasa tiga hari setiap bulan, dan melaksanakan shalat Witir sebelum tidur.” Dan diriwayatkan dari Abu Dzar bahwa beliau berkata kepadanya: “Sesungguhnya engkau adalah orang yang lemah, maka janganlah engkau meminta jabatan kepemimpinan.” Beliau juga mewasiatkannya untuk berpuasa tiga hari setiap bulan, tidur dalam keadaan sudah melaksanakan shalat Witir, dan berkata kepadanya: “Jika engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya dan perhatikanlah tetangga-tetanggamu.” Hadits-hadits tentang bab wasiat sangatlah banyak, dan siapa yang mengikutinya akan mendapati bahwa Islam benar-benar datang dengan wasiat-wasiat dari segala sisi.

Tafsir Surah Al-‘Asr

Dalam Surah Al-‘Asr, Allah memberikan wasiat kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. Allah berfirman: “Demi masa” (Al-‘Asr: 1). Apakah yang dimaksud adalah waktu shalat Ashar? Tidak, yang dimaksud adalah seluruh waktu, dan ini lebih umum dan lebih menyeluruh. Karena ‘ashr’ bermakna waktu di mana peristiwa-peristiwa terjadi, dan di dalamnya terdapat siklus alam semesta yang terus menerus diperbaharui, yang tidak berakhir kecuali dimulai dengan siklus lain. Di dalamnya ada pergantian malam dan siang, pengulangan dua yang baru, umat-umat yang berlalu dan umat-umat yang datang, tumbuhan yang tumbuh dan buah yang berbuah, manusia yang dilahirkan dan yang lain meninggal, dunia lautan, pepohonan, sungai-sungai, dan seluruh alam semesta termasuk dalam dimensi waktu dan tempat. Firman-Nya: “Demi masa” menjelaskan tanda-tanda dalam waktu yang menunjukkan kekuasaan Allah ﷻ.

Allah berfirman: “Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian” (Al-‘Asr: 2). Seperti yang telah kami jelaskan, wahai saudara-saudara, bahwa pembahasan tentang sumpah dalam Kitab Allah adalah mukjizat, dan semoga ada yang mengkajinya dan mengikutinya. Tidak ada sumpah dalam Kitab Allah dan yang disumpahkan kecuali di antara keduanya terdapat hubungan dan kesesuaian yang sangat kuat. Di sini, ‘al-‘ashr’ sebagai waktu, baik waktu secara keseluruhan dan mutlak atau waktu sebagian yang terbatas. Allah bersumpah dengan waktu ini yang merupakan tempat untuk bekerja dan menghasilkan. Dan ketika seseorang bekerja, pekerjaannya tidak akan terlepas dari salah satu dari dua hal: apakah dia mendapatkan keuntungan dalam pekerjaannya atau rugi. Kerugian terbesar bagi seorang hamba adalah dalam umurnya, yang merupakan modal utamanya dalam kehidupan. Jika ia memperoleh kebaikan di dalamnya, maka ia mendapat keuntungan, dan jika ia memperoleh keburukan, maka ia rugi. Telah disebutkan dalam hadits: “Semua manusia berangkat di pagi hari, ada yang menjual dirinya lalu memerdekakannya atau membinasakannya.”

Dengan demikian, kerugian terbesar bagi manusia adalah jika ia menyia-nyiakan sebagian dari umurnya. Tidak ada seorangpun yang selamat dari kerugian ini meskipun ia adalah pedagang yang beruntung, “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran” (Al-‘Asr: 3). Jika seorang pedagang mendapatkan keuntungan harta dunia, ia tidak akan mencapai kekayaan Qarun, dan jika ia berkuasa dan menguasai, ia tidak akan mencapai kekuasaan Fir’aun, atau kekuasaan Namrud yang hidup pada masa Ibrahim AS. Sebagaimana dikatakan: “Tidak ada yang menguasai dunia kecuali dua orang: salah satunya muslim, yaitu Nabi Sulaiman, dan yang lainnya kafir, yaitu Namrud.” Begitu juga Dzulqarnain, Allah memberinya kedudukan di bumi dan memberikan jalan untuk segala sesuatu. Semua itu telah berlalu dan berakhir, tetapi keuntungan yang hakiki adalah seperti yang dijelaskan Allah: “iman dan amal saleh”, karena keuntungan materi hanya bertahan selama hidupnya. Jika hidup berakhir, maka berakhir pula keuntungan dan kekuasaan itu. Kehidupan yang hakiki adalah akhirat: “Dan sesungguhnya akhirat itulah kehidupan yang sebenarnya, sekiranya mereka mengetahui” (Al-‘Ankabut: 64).

Jadi, keuntungan yang hakiki dan keselamatan dari kerugian yang sejati adalah dengan iman dan amal saleh: “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh”. Dan di antara amal saleh adalah apa yang dikhususkan dalam surah yang mulia ini: “dan nasehat menasehati”, yakni sebagian dari mereka memberi nasihat kepada sebagian yang lain. Dalam hal ini terdapat pentingnya menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar, karena setiap mukmin memberi nasihat kepada yang lain. Dan dengan apa mereka saling menasihati? “dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran”, dan di dalamnya terdapat semua kebaikan di dunia dan akhirat, termasuk Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Tidak ada setelah kebenaran kecuali kesesatan. Jika mereka saling menasihati dengan kebenaran dan saling mencegah dari kemungkaran: “dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. Di dalamnya terdapat isyarat bahwa setiap orang yang berpegang teguh pada kebenaran, dan berdiri mengajak kepadanya, serta memberi nasihat kepada manusia dengannya, maka ia pasti akan mengalami sesuatu yang membutuhkan kesabaran.

Allah ﷻ berfirman dalam ayat yang mulia: “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?’ Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik” (Fussilat: 33-34). Kebaikan datang dari pihak yang berdakwah kepada Allah, dan dari mana datangnya keburukan yang menimpa pendakwah kepada Allah? Keburukan datang dari orang-orang yang diajak kepada kebaikan tetapi tidak mendapat petunjuk pada awalnya.

Kemudian Allah berfirman di akhir konteks: “Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar” (Fussilat: 34-35). Dan di sini Allah berfirman: “dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran” (Al-‘Asr: 3).

Sesungguhnya hadits ini dengan penyebutan wasiat secara khusus, mengumpulkan semua kebaikan di dunia, dan semua syariat Islam masuk dalam amar ma’ruf dan nahi munkar. Inilah keindahan bahasa para ahli retorika, dan sebagaimana dikatakan oleh perawi: “(Seakan-akan ini adalah) nasihat perpisahan”. Orang yang berpamitan meringkas perkataannya karena hendak melakukan perjalanan. Oleh karena itu, Nabi ﷺ mengumpulkan apa yang ingin disampaikan kepada umat dalam momen-momen kritis itu, dan menjelaskan apa yang mereka minta dalam kata ini: “Aku wasiatkan kepada kalian”, yaitu sebagai respons terhadap permintaan kalian, aku berwasiat kepada kalian. Pada saat itulah wasiat bermanfaat, terjadi, dan menetap dalam hati, karena merekalah yang memintanya dari beliau.

Wasiat untuk bertakwa kepada Allah serta mendengar dan taat

Seharusnya bagi seorang da’i dan penuntut ilmu untuk memilih waktu yang tepat untuk memberi nasihat ketika ada kesempatan, sehingga menemukan telinga yang mau mendengarkan dan hati yang sadar. Ketika mereka meminta wasiat, beliau segera memberikannya dan mengumpulkan semua kebaikan untuk mereka: “Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, serta mendengar dan taat”, beliau menggabungkan dua hal: takwa dalam semua hak Allah ﷻ dan menegakkan batas-batas-Nya, serta mendengar dan taat dalam hubungan antar individu. Para sahabat Rasulullah telah mengetahui hakikat mendengar dan taat, dan telah menjadi syarat Islam dan iman untuk mengatakan: kami mendengar dan kami taat, meskipun Rasulullah menghukum diri mereka sendiri: “Sesungguhnya ucapan orang-orang beriman ketika diajak kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memutuskan perkara di antara mereka hanyalah dengan mengatakan ‘Kami mendengar dan kami taat'” [An-Nur:51], “Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikanmu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” [An-Nisa:65].

Demikianlah prinsip Islam dalam menjaga sistem umat, mencegah pertumpahan darah, melindungi harta, dan menjaga kehormatan; karena perselisihan dan tidak mendengar serta tidak taat akan menyebabkan perpecahan dan pertikaian kemudian berujung pada pertempuran yang merusak dunia; oleh karena itu Nabi ﷺ memerintahkan untuk mendengar dan taat kepada setiap pemimpin yang beliau utus, beliau menasihatinya untuk bertakwa kepada Allah, dan beliau mewasiatkan para sahabatnya untuk mendengar dan taat, dan begitulah kaum muslimin pada prinsip ini.

Kemudian beliau ﷺ menjelaskan untuk merealisasikan prinsip ini: “meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak”, apakah budak memiliki kekuasaan? Dan apakah budak bisa menjadi pemimpin kaum muslimin? Kaum muslimin sepakat bahwa khilafah atas kaum muslimin hanya untuk orang-orang merdeka, dan ada nash lain: “Para imam berasal dari suku Quraisy”, namun mungkin saja seorang budak mendominasi dan mengambil kekuasaan, sebagaimana terjadi di negara Mamluk, dan asalnya kekuasaan hanya untuk suku Quraisy: “Para khalifah berasal dari suku Quraisy” sebagaimana disebutkan dalam atsar Ali RA, tetapi khilafah dapat beralih ke non-Quraisy, karena dalam kehidupan ada perkembangan, dan dalam kehidupan ada perubahan, jika seorang budak memimpin kalian, dan mengambil kekuasaan, maka tetaplah taat! Ini disebutkan sebagai bentuk mubalaghah (penekanan berlebih), sebagaimana disebutkan dalam hadits “Barangsiapa membangun rumah untuk Allah meskipun hanya sebesar sarang burung puyuh, Allah akan membangunkan untuknya rumah di surga”, apakah tempat burung puyuh yang dia tinggali cocok untuk menjadi rumah Allah?! Tidak, tetapi mereka mengatakan: ini sebagai bentuk mubalaghah, dan bagaimanapun juga, mendengar dan taat adalah ciri-ciri kaum muslimin terhadap para pemimpin mereka, dan telah kami sebutkan bahwa Allah ﷻ telah menetapkan prinsip yang berkaitan antara penguasa dan rakyat dalam ayat yang mulia: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil” [An-Nisa:58], dan ini adalah kewajiban para pemimpin dan penguasa.

Dan sisi kedua: “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul” [An-Nisa:59], inilah prinsip hubungan antara penguasa dengan rakyat, dan rakyat dengan penguasa.

Berpegang Teguh pada Sunnah Rasul dan Khulafaur Rasyidin Saat Terjadi Perselisihan

Kemudian Nabi ﷺ memperingatkan tentang perselisihan dengan bersabda: “Sesungguhnya siapa saja yang hidup di antara kalian akan melihat perselisihan yang banyak.” Inilah inti permasalahan dan tempat kemukjizatan, di mana beliau ﷺ memberitahukan bahwa siapa yang hidup dan panjang umurnya akan melihat perselisihan di antara manusia.

Tindakan Utsman Menetapkan Adzan Pertama pada Hari Jumat

Kemudian beliau bersabda: “Maka wajib bagi kalian berpegang pada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk setelahku.” Sunnah para khalifah seperti yang dilakukan oleh Utsman ketika pemukiman di Madinah meluas, maka Utsman menetapkan adzan pertama pada hari Jumat sebelum masuk waktu shalat, dan menjadikan adzan ini dikumandangkan di Zaura’, yang jaraknya sekitar dua ratus meter dari masjid. Hal itu dilakukan agar orang-orang kembali dari pasar-pasar mereka ke rumah untuk bersiap-siap melaksanakan shalat Jumat. Oleh karena itu, bisa dikatakan bahwa mungkin Utsman mengambil keputusan itu berdasarkan kemaslahatan yang diperlukan.

Tindakan ini bisa didasarkan pada firman Allah Ta’ala: “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah” (Al-Jumu’ah: 9). Para fuqaha telah bersepakat bahwa orang yang rumahnya jauh, jika ia tetap berada di tempatnya sampai mendengar panggilan (adzan), maka ia tidak akan mendapatkan khutbah atau akan ketinggalan sebagian dari shalat. Maka, bagi orang seperti ini secara khusus, wajib baginya untuk bersegera mengingat Allah sebelum adzan, sebagaimana dalam kaidah: “Apa yang tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya, maka itu adalah wajib.” Utsman melihat bahwa para pedagang pasar jika tetap berada di pasar mereka sampai dikumandangkan adzan Jumat ketika masuk waktu, maka mereka tidak akan sempat datang ke shalat Jumat dari toko-toko dan pasar-pasar mereka, dan mereka perlu kembali ke rumah untuk mandi atau berwudhu, sehingga tidak tersisa waktu bagi mereka. Maka, beliau berpendapat untuk menetapkan adzan sebelum waktu shalat demi kemaslahatan ini.

Dari sinilah para fuqaha mengambil kesimpulan bahwa jika suatu kota menjadi luas, maka disyariatkan untuk menetapkan lebih dari satu muadzin, sebagaimana dikatakan oleh Imam Malik: Jika perkemahan menjadi luas, maka pemimpin harus menetapkan beberapa muadzin untuk memberitahu orang-orang, kecuali adzan shalat Maghrib karena waktunya yang singkat.

Oleh karena itu, disyariatkan adzan pertama untuk shalat Subuh, dan ini adalah bagian dari sunnah asli. Bisa juga dikatakan bahwa Utsman menganalogikan adzan Jumat dengan adzan Subuh, karena Rasulullah ﷺ menetapkan dua adzan untuk Subuh selain iqamah, dan beliau ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, maka makanlah dan minumlah sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.” Bilal memanggil sebelum fajar, dan boleh makan dan minum bagi orang yang berpuasa setelah panggilan Bilal, sampai ketika Ibnu Ummi Maktum memanggil, maka orang yang hendak berpuasa berhenti dari makan dan minum. Beliau bersabda: “Fajar itu ada dua: fajar yang halal di dalamnya makanan dan haram di dalamnya shalat, dan fajar yang halal di dalamnya shalat dan haram di dalamnya makanan.” Demikianlah para Khulafaur Rasyidin memiliki sunnah-sunnah yang menjadi sandaran para ulama setelahnya.

Hukum Shalat Dua Rakaat Antara Adzan Pertama dan Kedua pada Hari Jumat

Pada kesempatan ini, kami ingin mengingatkan tentang hal yang sering ditanyakan orang dan mereka bingung tentangnya yaitu: Ketika muadzin mengumandangkan adzan di menara, dan sebelum imam naik ke mimbar, pada saat itu tidak ada lagi waktu antara dua adzan, padahal sebelumnya ada waktu yang cukup untuk melakukan sesuatu. Kita melihat orang-orang duduk di masjid, ketika mereka mendengar adzan pertama, mereka berdiri dan shalat dua rakaat; karena adzan yang ditambahkan oleh Utsman yang awalnya di pasar-pasar, kemudian dipindahkan oleh Bani Umayyah ke pintu masjid, lalu dipindahkan oleh generasi setelah mereka ke dekat mimbar. Adzan pertama yang tadinya sebagai pengingat sebelum masuk waktu dan berada di pintu masjid sebagai pengganti adzan di pasar, kemudian berpindah dari pintu masjid ke dekat mimbar, sehingga adzan waktu dan adzan pertama menjadi sangat berdekatan, hanya dipisahkan oleh waktu yang singkat.

Diketahui bahwa pada zaman Nabi ﷺ tidak ada adzan seperti ini, melainkan hanya adzan waktu dan iqamah saja, dan tidak ada waktu yang cukup untuk shalat dua rakaat. Namun sekarang, ketika muadzin mengumandangkan adzan di menara, orang-orang berdiri untuk shalat dua rakaat, setelah menyelesaikan dua rakaat tersebut, imam naik ke mimbar kemudian mengucapkan salam, dan muadzin berdiri untuk mengumandangkan adzan waktu yang setelahnya shalat menjadi sah. Orang-orang bertanya tentang dua rakaat yang berada di antara adzan di menara dan adzan di hadapan khatib: Apakah keduanya sunnah Jumat?

Kita menemukan Ibnu Qayyim mengatakan ungkapan yang keras: “Siapa yang mengira bahwa itu adalah sunnah, maka dia lebih bodoh dari keledai keluarganya!” Tetapi kita menemukan gurunya, Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: Mengenai dua rakaat ini, setiap orang harus tahu bahwa itu tidak ada pada zaman Rasulullah ﷺ; karena tidak ada kecuali satu adzan, muadzin mengumandangkan adzan di atap masjid, dan beliau ﷺ mulai berkhutbah, maka tidak ada kesempatan untuk shalat, orang-orang mendengarkan khutbah, dan tidak ada yang berdiri untuk shalat. Namun karena Utsman telah mengadakannya, maka itu adalah sunnah khalifah yang lurus. Seorang penuntut ilmu pada dasarnya tidak melakukannya karena dia yakin bahwa itu bukan sunnah.

Adapun untuk orang awam, apakah kita mengingkari mereka atau membiarkan mereka melakukannya? Kita perlu melihat: Jika orang awam tersebut memandangnya sebagai orang yang dipercaya dan menerima darinya, maka dia menjelaskan kepada mereka. Namun jika ketika dia melarang mereka, mereka malah mengira bahwa dia mengingkari sunnah, dan mereka akan menjauh darinya, dan dia tidak mampu menjelaskan kepada mereka hal yang lebih penting dari itu; maka biarkanlah mereka dan carilah alasan bagi mereka dari keumuman sabda Nabi ﷺ: “Di antara setiap dua adzan ada shalat”, meskipun hadits tersebut bermaksud adzan dan iqamah, tetapi ini adalah perbuatan Utsman, dan dia adalah khalifah yang lurus, maka kita menghargainya dan mencari alasan bagi orang awam.

Lihatlah kebijaksanaan dakwah menurut Ibnu Taimiyah! Dan lihatlah kerasnya perkataan muridnya! Maka dari itu, Ibnu Taimiyah rahimahullah menganggap apa yang dilakukan Utsman sebagai sunnah khalifah yang lurus, dan dengan ini mencari alasan bagi orang awam.

Di antara sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk adalah bahwa Umar melarang penjualan umm al-walad (budak perempuan yang melahirkan anak dari tuannya), yang sebelumnya diperbolehkan. Namun dia mendengar keributan dan suara-suara, lalu bertanya: “Keributan apa ini?” Mereka menjawab: “Ada seorang laki-laki yang menjual umm al-walad miliknya, dan memisahkannya dari anak-anaknya, sehingga anak-anak menangisi ibu mereka.” Maka Umar melarang penjualan umm al-walad, dan menetapkan bahwa dia merdeka dari harta pokok, meskipun tidak ada harta lain selainnya. Dan ijma’ kaum muslimin telah sepakat bahwa umm al-walad tidak boleh dijual setelah kematian tuannya, melainkan dia merdeka segera setelah kematian tuannya, meskipun tidak berwasiat untuk memerdekakannya, dan meskipun tidak ada harta peninggalan lain selainnya.

Demikian pula Umar pada tahun paceklik menghentikan hukuman potong tangan bagi pencuri, dan mencari alasan bagi orang-orang, dan banyak lagi hukum-hukum lain yang menjadi kekhususan para Khulafaur Rasyidin setelah Rasulullah ﷺ.

Peringatan tentang Bid’ah dan Penyimpangan

Kemudian Nabi ﷺ bersabda: “Dan berhati-hatilah terhadap perkara-perkara baru (dalam agama)! Karena setiap perkara baru adalah bid’ah.” Peringatan dari Rasulullah ﷺ ini dikaji oleh para ulama secara panjang lebar dan mereka meneliti secara mendalam dan luas. Ulama yang paling luas pembahasannya dalam bab ini adalah Imam Asy-Syathibi rahimahullah dalam kitab “Al-I’tisham”, dan juga Al-Qarafi dalam [kitabnya] tentang perbedaan antara sunnah dan bid’ah. Maka, bagi penuntut ilmu dan orang yang benar-benar ingin memahami, hendaklah merujuk kepada kedua kitab ini untuk mengetahui hakikat sunnah dan bid’ah.

Ringkasan yang dapat dikatakan dalam hal ini: Sesungguhnya bid’ah, inovasi (ibda’), dan pembaharuan (ibtida’) diambil dari kata “bid'”. Kata “bid'” dan “bad'” dalam bahasa Arab memiliki kedekatan makna. Kita bisa mengatakan: “Ini adalah permulaan sesuatu”, dan “Si fulan memulai pekerjaan tertentu”. Kita juga bisa mengatakan: “Ini bid’ah”, dan “Si fulan membuat bid’ah dalam urusan tertentu”. Tidak ada perbedaan antara “bad'” dan “bid'” kecuali huruf ‘ain dan hamzah.

Para ahli fiqih bahasa mengatakan: Jika dua kata memiliki kesamaan dalam sebagian besar huruf dan berbeda dalam satu huruf, maka di antara keduanya terdapat hubungan dan kedekatan dalam makna dan penunjukan. Sejauh kedekatan kedua huruf yang berbeda dari tempat keluarnya, sejauh itu pula kedekatan kedua kata dalam makna. Ketika kita melihat kata “bada’a” dan “bada’a” (dengan huruf ‘ain), kita menemukan bahwa hamzah dan ‘ain termasuk huruf tenggorokan. Kita mengucapkan “a'” dan “a'” (dengan huruf ‘ain), hanya saja huruf ‘ain lebih dekat. Setiap bid’ah memiliki permulaan, dan ciri khas bid’ah adalah memulai sesuatu yang tidak ada bandingannya, yaitu: adanya sesuatu tanpa contoh sebelumnya.

Dari sinilah [makna] “Pencipta langit dan bumi” (Al-Baqarah: 117), karena Allah memulai penciptaan keduanya tanpa contoh sebelumnya. Maka penciptaan langit dan bumi menggabungkan antara permulaan (bad’) dan inovasi (bid’a), karena permulaan (bad’) adalah awal penciptaan keduanya, dan inovasi (bid’a) karena keduanya tanpa contoh sebelumnya.

Begitu juga firman Allah ﷻ tentang Rasul-Nya ﷺ: “Katakanlah: ‘Aku bukanlah Rasul yang pertama di antara Rasul-rasul'” (Al-Ahqaf: 9). Artinya, telah ada banyak rasul sebelumnya, dan kedatangannya di awal bukan sesuatu yang baru tanpa contoh, tetapi telah ada rasul-rasul sebelumnya di berbagai umat.

Dengan demikian, mereka [para ulama] mendefinisikan: Bid’ah adalah menciptakan sesuatu yang tidak memiliki contoh dalam syariat, dan tidak dikenal oleh generasi awal dari sumber yang berhak menetapkan syariat seperti Kitab Allah, Sunnah Rasulullah ﷺ, atau Khulafaur Rasyidin.

Peringatan dari Para Pendahulu tentang Inovasi dalam Agama

Para pendahulu memuji Sunnah dan mencela bid’ah (inovasi). Sunnah adalah metode atau jalan, seperti yang dikatakan seseorang: “Dari kelompok yang para leluhurnya telah menetapkan (sunnah) bagi mereka, dan setiap kaum memiliki sunnah dan imamnya”, yaitu jalan yang mereka ikuti.

Bid’ah bukanlah sunnah yang sudah ada sebelumnya, melainkan hal baru yang tidak ada contoh sebelumnya. Oleh karena itu Imam Malik rahimahullah berkata: “Barangsiapa yang membuat sunnah dan mengklaim bahwa itu baik – maksudnya membuat sesuatu yang baru yang tidak ada sebelumnya dan mengira itu baik – maka ia telah menuduh Muhammad ﷺ tidak menyampaikan risalah dengan lengkap.”

Diriwayatkan dari Ibnu Al-Mubarak bahwa ia berkata: “Barangsiapa yang membuat bid’ah dalam Islam maka ia telah mengkhianati Rasulullah dalam menyampaikan risalahnya”, karena Allah Ta’ala berfirman: “Pada hari ini Aku telah menyempurnakan agamamu untukmu, dan Aku telah melengkapi nikmat-Ku atasmu, dan Aku telah ridha Islam sebagai agamamu” [Al-Maidah:3]. Setelah penyempurnaan dan pelengkapan, siapa yang berani mengklaim ada kekurangan? Imam Malik rahimahullah memandang bahwa barangsiapa membuat bid’ah dalam agama dan berkata: “Ini baik, kerjakanlah” atau “Ambillah ini dariku”, padahal hal tersebut tidak memiliki dasar dari Rasulullah ﷺ atau para khalifahnya, maka itu adalah inovasi baru dalam agama Allah. Orang yang membawanya berarti mengkhianati Rasulullah ﷺ dalam menyampaikan risalah, karena Allah berfirman: “Aku telah menyempurnakan dan melengkapi nikmat-Ku atasmu”. Tidak ada kesempurnaan setelah kesempurnaan, dan tidak ada kelengkapan setelah kelengkapan. Agama telah sempurna, jika seseorang datang dan berkata: “Ambillah ini”, maknanya adalah masih ada kekurangan dalam agama, dan inilah pelengkapnya! Ini bertentangan dengan kata “Aku telah menyempurnakan” dan “Aku telah melengkapi”.

Imam Malik menetapkan kaidah yang terkenal yaitu: “Tidak akan memperbaiki akhir umat ini kecuali apa yang telah memperbaiki awalnya.”

Diriwayatkan dari Nabi ﷺ penekanan tentang bid’ah di mana beliau bersabda: “Setiap amalan yang tidak sesuai dengan perintah kami, maka ia tertolak”, yaitu dikembalikan kepada pelakunya. Para ulama membahas bid’ah dalam tingkatan dan hukumnya. Bid’ah bisa menjadi lebih berat berdasarkan waktu atau tempat. Nabi ﷺ menekankan keseriusan bid’ah khususnya di Madinah, dan melaknat siapa saja yang membuat bid’ah di sana, dengan bersabda: “Allah melaknat orang yang membuat bid’ah di dalamnya, atau melindungi pembuat bid’ah.” Mengapa? Karena Madinah adalah ibukota Islam dan pusat keimanan yang mengalir ke sana seperti ular mengalir ke lubangnya, dan Muslim datang ke sana dari timur dan barat bumi. Oleh karena itu, Madinah harus tetap berpegang pada Sunnah yang murni, jelas dan terang tanpa tercampur bid’ah, karena siapa yang melihat bid’ah di sana akan mengira bid’ah itu adalah Sunnah.

Orang yang paling keras dalam memperingatkan bid’ah adalah Malik bin Anas, imam dari Dar al-Hijrah, rahimahullah. Dalam biografinya disebutkan bahwa Ibnu Mahdi – seorang ulama terkenal – datang dan shalat di masjid Nabi di barisan pertama, dan meletakkan jubahnya di depannya. Ketika mereka selesai shalat, orang-orang mulai melihat jubah itu dan melihat Malik. Malik berkata: “Siapa dari penjaga di sini?” Dua orang datang, dan dia berkata: “Bawalah dia ke penjara.” Mereka membawanya ke penjara. Dalam riwayat lain: Para penjaga datang kepadanya dan bertanya: “Ke mana?” Mereka menjawab: “Ke penjara.” Dia bertanya: “Mengapa?” Mereka menjawab: “Atas perintah Abu Abdullah.” Dia berkata: “Bawalah aku kepada Abu Abdullah.” Para penjaga membawanya kepada Abu Abdullah Malik bin Anas, yang berkata: “Kamu membuat sesuatu yang baru di masjid Rasulullah yang tidak pernah dilakukan oleh siapa pun sebelummu?” Dia menjawab: “Wahai Abu Abdullah! Cuaca panas seperti yang engkau lihat, dan jubahku terasa berat sehingga aku letakkan di depanku.” Malik bertanya: “Demi Allah, apakah kamu tidak bermaksud menyalahi orang sebelummu?” Dia menjawab: “Demi Allah! Aku tidak bermaksud menyalahi orang sebelumku!” Malik berkata: “Jangan ulangi itu, dan jangan membuat hal baru di masjid kami yang tidak ada di dalamnya!” Begitulah Malik menganggap meletakkan jubah di depannya saat shalat sebagai bid’ah, dan memerintahkan pelakunya dibawa ke penjara!

Ibnu Sarhun berkata: Pada abad ketujuh Hijriah, ada para pelayan di masjid Nabi. Ketika shalat dimulai, mereka mengamati: siapa yang berbaris sendirian di belakang barisan dan tidak bergabung dengan barisan pertama, mereka menunggu sampai dia selesai salam, lalu membawanya ke penjara, karena dia telah membuat sesuatu yang baru di masjid Rasulullah yang bukan dari ajarannya. Mengapa dia tidak berdiri dengan barisan pertama? Dan orang yang meletakkan sajadah di barisan pertama kemudian pergi, mereka membawa sajadah itu ke baitul mal kaum Muslimin. Mengapa dia mengklaim tempat di masjid yang bukan haknya?

Seorang pria datang kepada Malik rahimahullah dan berkata: “Aku ingin berihram dari masjid Nabi.” Malik berkata: “Jangan lakukan itu, berihramlah dari tempat di mana Rasulullah berihram, yaitu Dzul Hulaifah.” Pria itu berkata: “Wahai Malik! Apa yang menghalangiku untuk berihram dari masjid Rasulullah, dari dekat makam yang mulia?” Malik menjawab: “Aku khawatir engkau akan terkena fitnah.” Pria itu bertanya: “Fitnah apa dalam beberapa mil tambahan?” Malik menjawab: “Inilah fitnah yang aku takutkan untukmu, bahwa engkau akan menganggap dirimu telah mendahului suatu amalan yang tidak pernah didahului oleh Rasulullah ﷺ. Maksudnya, engkau menganggap bahwa dalam ihrammu engkau telah menambah beberapa mil dari tempat Rasulullah ﷺ.” Perhatikan ketelitian ini! Oleh karena itu, dia membuat penekanan ini: “Barangsiapa yang membuat sunnah dan mengklaim itu baik, maka dia telah mengklaim bahwa Muhammad telah mengkhianati risalah.”

Malik memiliki banyak sikap dalam hal ini, dan dia adalah imam yang paling luas dalam menutup jalan menuju bid’ah (sadd al-dzara’i).

Misalnya: Dia membenci jika orang yang berpuasa Ramadhan mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, meskipun ada hadits: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dan mengikutinya dengan enam hari di Syawal, maka seolah-olah dia telah berpuasa sepanjang tahun”. Oleh karena itu, mazhab Maliki mengatakan: Jangan lakukan puasa enam hari Syawal langsung setelah Ramadhan, tetapi distribusikan sepanjang bulan, jauh dari Ramadhan. Karena prinsip ini ada dalam Sunnah; Nabi ﷺ melarang puasa pada hari yang diragukan (yaumi syak), yakni khawatir orang-orang akan menjadikannya kebiasaan dan menambahkannya ke dalam Ramadhan. Sunnah menjaga Ramadhan agar tidak ditambahkan di awal atau di akhirnya. Hari Raya di akhirnya haram untuk berpuasa, dan hari yang diragukan di awalnya juga haram untuk berpuasa, sehingga Ramadhan tetap pada jumlah harinya tanpa penambahan atau pengurangan.

Allah ﷻ berfirman: “Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu” [Al-Baqarah:183]. Orang-orang sebelum kita diwajibkan berpuasa Ramadhan tetapi mereka menyia-nyiakannya, sebagaimana mereka diwajibkan shalat Jumat namun menyia-nyiakannya. Dan dengan cara apa mereka menyia-nyiakan Ramadhan? Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa mereka berpuasa satu hari sebelumnya sebagai bentuk kehati-hatian, dan satu hari setelahnya sebagai bentuk kehati-hatian. Ketika waktu berlalu lama, mereka memasukkan kehati-hatian ini ke dalam kewajiban itu sendiri. Demikian berkali-kali sampai mereka menambahkannya lima kali, yaitu sepuluh hari, sehingga Ramadhan bagi mereka menjadi empat puluh hari. Dan ketika Ramadhan datang pada musim panas yang menyengat dan mereka tidak mampu berpuasa, mereka memindahkan puasa ke musim semi! Dan inilah puasa orang Nasrani seperti yang kita ketahui.

Maka Imam Malik rahimahullah, meskipun ada hadits, memakruhkan menggabungkan enam hari Syawal dengan Ramadhan. Al-Syatibi berkata: “Apa yang ditakutkan Malik telah terjadi di Andalusia, karena para penguasa di sana mewajibkan orang-orang yang membangunkan masyarakat untuk sahur untuk tetap mempertahankan ritual puasa Ramadhan selama enam hari di Syawal. Ketika selesai, mereka melakukan ritual Hari Raya. Kami telah melihat orang-orang yang berpuasa Ramadhan hingga Hari Raya, dan memulai puasa sampai hari ketujuh Syawal, kemudian menjadikan hari kedelapan sebagai Hari Raya! Maka apa yang ditakutkan oleh Malik telah terjadi pada sebagian orang.”

Makna Perkataan Umar: “Sebaik-baik Bid’ah adalah Ini”

Sunnah yang baik dan sunnah yang buruk hanyalah sebutan saja. Inilah Umar radhiyallahu ‘anhu yang mengumpulkan orang-orang dalam shalat Tarawih dengan satu imam, padahal Nabi ﷺ tidak pernah melakukan shalat Tarawih berjamaah di bulan Ramadhan. Umar menjadikannya berjamaah dengan satu imam, kemudian suatu hari dia datang dan melihat orang-orang shalat di belakang satu imam, lalu berkata: “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.” Bagaimana kata “sebaik-baik” dan “bid’ah” bisa bergabung, padahal bid’ah itu sesat?

Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjawab tentang hal ini: Bahwa bid’ah dari segi bahasa adalah: menciptakan sesuatu tanpa contoh sebelumnya. Umar di sini sesuai dengan dasar syariat, dan dari sinilah ia menetapkan standar dan ukuran. Segala sesuatu yang muncul setelah masa Rasulullah dan Khulafa’ Rasyidin, kita ukur dengan standar syariat. Jika sesuai dengan dasarnya, maka itu baik dan merupakan menghidupkan kembali sunnah yang telah mati. Jika bertentangan dengan syariat yang diketahui dari Al-Quran dan Sunnah, maka kita menolaknya.

Adapun tindakan Umar radhiyallahu ‘anhu, para ulama mengatakan: Shalat pada malam Ramadhan pada dasarnya adalah qiyam lail, dan qiyam lail disyariatkan sepanjang tahun: “Wahai orang yang berselimut! Bangunlah pada malam hari, kecuali sedikit, yaitu separuhnya atau kurang sedikit daripadanya, atau lebih dari separuhnya, dan bacalah Al-Quran dengan tartil.” [Al-Muzzammil:1-4]. Qiyam lail pada dasarnya disyariatkan, terutama di bulan Ramadhan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah mewajibkan puasa Ramadhan atas kalian, dan aku menetapkan sunnah qiyam Ramadhan untuk kalian, tetapi tidak mewajibkannya.” Kemudian beliau menjelaskan: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu,” dan “Barangsiapa yang melakukan qiyam Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

Tetapi orang-orang di masjid Nabi shalat secara individual, dan mereka mengikuti orang yang suaranya bagus. Maka kamu akan menemukan seorang laki-laki yang hafal Al-Quran, dan lima atau enam orang shalat di belakangnya. Yang lain diikuti oleh sepuluh atau dua puluh orang, masing-masing sesuai dengan suara dan bacaannya. Umar melihat perpecahan ini dan berkata: “Jika aku kumpulkan mereka di belakang satu imam, itu akan lebih baik.” Maka dia mengumpulkan mereka di belakang Ubay bin Ka’ab.

Jadi, dasar qiyam lail sudah disyariatkan, kemudian qiyam Ramadhan juga disunnahkan. Adapun mengumpulkan mereka di belakang satu imam, diriwayatkan dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah ﷺ shalat Isya pada sepuluh malam terakhir, lalu berdiri dan shalat di masjid. Ada beberapa orang yang shalat mengikuti Rasulullah. Pada malam berikutnya, beliau berdiri dan ada beberapa orang di masjid yang shalat mengikuti Rasulullah. Kemudian pada malam ketiga, tersebar di Madinah bahwa beberapa orang shalat mengikuti Rasulullah di masjid. Maka orang-orang berkumpul, dan setelah shalat Isya, mereka tetap di tempat mereka dan tidak pergi. Nabi ﷺ melihat orang-orang berkumpul dan berkata: “Wahai Aisyah! Ada apa dengan orang-orang yang berkumpul? Bukankah mereka sudah shalat Isya?” Aisyah menjawab: “Ya, tetapi mereka menunggu engkau keluar agar mereka bisa shalat bersamamu seperti yang dilakukan orang-orang bersamamu kemarin dan sebelumnya.” Beliau berkata: “Apakah mereka melakukan itu?” Beliau tidak keluar menemui mereka setelah itu dan tetap di rumahnya. Mereka menunggunya sampai mereka mengambil kerikil dan melemparkannya ke pintu, tetapi beliau tidak keluar menemui mereka sampai waktu fajar. Beliau berkata: “Wahai manusia! Tidak tersembunyi bagiku apa yang kalian lakukan tadi malam, dan aku tidak lalai, segala puji bagi Allah. Tetapi aku khawatir jika aku keluar dan shalat bersama kalian, maka akan diwajibkan atas kalian dan kalian tidak akan mampu melakukannya.”

Ya, beliau sangat pengasih dan penyayang terhadap orang-orang beriman! Sebagaimana beliau meminta pengurangan kepada Tuhannya tentang shalat pada malam Isra’ dari lima puluh shalat menjadi lima shalat.

Ketika Nabi ﷺ berpindah ke Rafiq Al-A’la (wafat), Umar radhiyallahu ‘anhu mengumpulkan mereka. Sebagaimana yang dikatakan para ahli fikih: “Hukum berputar bersama alasan, ada atau tidaknya.” Ketika kewajiban sudah tidak dikhawatirkan lagi, Umar menetapkan sunnah agar orang-orang shalat di belakang satu imam.

Dengan demikian, Umar tidak membuat bid’ah dalam agama, tetapi menciptakan sesuatu yang sesuai dengan sunnah yang benar dari perbuatan Nabi ﷺ. Perbedaan antara apa yang dilakukan Nabi ﷺ dan apa yang dilakukan Umar adalah bahwa dalam tindakan pertama, ada kekhawatiran akan kewajiban dan ketidakmampuan, sementara dalam tindakan kedua, tidak ada kekhawatiran akan kewajiban. Shalat Tarawih pun berjalan sesuai sunnah, dan shalat orang-orang dengan satu imam dalam satu jamaah adalah salah satu tujuan syariat, yaitu menyatukan orang-orang dan tidak memecah belah mereka. Dengan demikian, ini menjadi sunnah yang diikuti hingga hari ini, segala puji bagi Allah.

Jenis-jenis Bid’ah

Perkataannya: (“Hindarilah perkara-perkara baru, karena setiap perkara baru adalah bid’ah”), para ulama berbeda pendapat tentang batasan bid’ah. Al-Qarafi membagi bid’ah menjadi lima bagian: wajib, haram, makruh, sunnah, dan mubah. Asy-Syatibi menolak seluruh pembagian ini dan berkata: “Tidak ada bid’ah kecuali kesesatan.” Adapun perkataan Umar: “Sebaik-baik bid’ah,” yang dia maksudkan adalah bentuk dan keadaan yang belum ada sebelumnya, tetapi hal itu sesuai dengan syariat dan sunnah Rasulullah ﷺ.

Telah diriwayatkan bahwa Umar memerintahkan untuk menerangi masjid-masjid di bulan Ramadhan, lalu Ali datang dan berkata: “Semoga Allah menerangi kuburmu -wahai Ibnu Khattab- sebagaimana engkau telah menerangi masjid-masjid kami.” Ini termasuk kemaslahatan umum. Asy-Syatibi berkata: “Tidak ada bid’ah yang baik sama sekali, karena bid’ah dalam agama adalah sesuatu yang tidak ada sebelumnya.” Namun, setiap hal baru yang mengandung kemaslahatan bagi umat termasuk dalam bab “masalih mursalah” (kemaslahatan yang tidak diatur secara spesifik dalam syariat). Jadi, apa yang tidak melayani kebutuhan mendasar umat tidaklah disyariatkan.

Para ulama membagi bid’ah dari segi keberadaan dan kemunculannya menjadi dua bagian:

  1. Bid’ah dalam kebiasaan manusia (urusan dunia), yang tidak terkait dengan ibadah.
  2. Bid’ah dalam ibadah.

Kebiasaan adalah urusan duniawi, tetapi bentuknya harus sesuai dengan syariat, seperti cara makan. Namun, apakah Anda makan roti atau biskuit, semua itu diperbolehkan dalam agama. Beberapa orang menganggap penggunaan saringan tepung sebagai bid’ah karena dianggap kemewahan hidup. Tetapi Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Saya heran pada orang yang meninggalkan kenyamanan hidup dan memilih yang kasar, padahal Allah berfirman: ‘Katakanlah: Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pula yang mengharamkan) rezeki yang baik?'” [Al-A’raf: 32]. Tidak ada yang mengharamkannya bagi manusia, jadi tidak ada masalah sama sekali.

Diriwayatkan bahwa ketika Nabi ﷺ tiba di Madinah, beliau mendapati penduduknya menyerbukkan pohon kurma, maka beliau bertanya: “Mengapa kalian menyerbukkannya?” Mereka menjawab: “Agar berbuah.” Beliau berkata: “Tidak perlu kalian lakukan itu. Jika Allah telah menetapkan rezeki bagi seseorang, maka ia akan mendapatkannya, jika tidak, maka tidak.” Mereka pun meninggalkan penyerbukan, dan semua pohon kurma tidak berbuah pada tahun itu. Maka Nabi ﷺ bersabda: “Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian.”

Oleh karena itu, tidak ada yang mengatakan bahwa naik mobil adalah bid’ah karena belum ada sebelumnya, atau bepergian dengan pesawat adalah bid’ah karena belum ada sebelumnya. Ini adalah urusan duniawi yang tidak terkait dengan pahala atau hukuman.

Begitu juga dengan pakaian. Telah diriwayatkan bahwa Nabi ﷺ mengenakan jubah atau burdah. Umar melihat pakaian dijual di pasar, lalu membawanya kepada Rasulullah ﷺ dan berkata: “Belilah ini untuk dikenakan saat menyambut delegasi, hari raya, dan hari Jumat.” Rasulullah melihatnya dan berkata: “Ini adalah pakaian orang yang tidak memiliki bagian (di akhirat)” karena terbuat dari sutera. Namun, jubah itu sendiri boleh dikenakan dalam berbagai acara, karena Nabi ﷺ memiliki burdah yang beliau kenakan saat shalat Ied dan menyambut delegasi. Beliau bersabda: “Tidakkah sebaiknya salah seorang dari kalian menyediakan pakaian khusus untuk hari Jumat, selain pakaian kerjanya?” Artinya, tidakkah sebaiknya jika Allah telah memberikan kelapangan, seseorang menyediakan pakaian khusus untuk hari Jumat, sebagai wujud syukur atas nikmat Allah.

Jadi, tidak ada larangan bagi seseorang untuk mengenakan jenis pakaian apa pun, tetapi jangan mengenakan pakaian yang menyerupai pakaian orang Nasrani dan Yahudi, seperti mengenakan ikat pinggang yang menonjol di tengah, dan menyerupai non-Muslim. Nabi ﷺ melarang kita menyerupai orang Yahudi, melarang laki-laki menyerupai perempuan, dan perempuan menyerupai laki-laki. Bahkan beliau melarang bercampur dengan orang Yahudi dan Nasrani seperti dalam hadits Abu Tsa’labah Al-Khusyani: “Kami berada di tanah Ahli Kitab, apakah kami boleh makan di wadah mereka?” Beliau menjawab: “Tidak.”

Sebagian ulama menjelaskan ini dengan mengatakan: Karena jika kita berdampingan dan bekerja sama dengan mereka, serta melakukan transaksi dengan mereka, akan timbul keakraban dan kasih sayang di antara kita, sehingga kita cenderung kepada kebiasaan mereka, dan kebiasaan mereka akan menyusup ke rumah-rumah kita. Sebagian ulama mengatakan hadits ini memiliki kelanjutan: “Apakah kami boleh makan di wadah mereka padahal mereka memasak babi dan meminum khamar di dalamnya?” Beliau menjawab: “Tidak, kecuali jika kalian tidak menemukan yang lain, dan cucilah terlebih dahulu.” Artinya, cucilah dengan baik baru kemudian gunakan untuk makan. Dalam riwayat lain: “Dan kami tidak menemukan yang lain,” yakni dalam keadaan darurat dan setelah dicuci, maka tidak masalah.

Jadi, menyerupai non-Muslim tidak diperbolehkan. Mengapa? Untuk menutup celah (sadd al-dzari’ah). Begitu juga penambahan dalam agama adalah bid’ah. Ada jenis pakaian dengan lengan sempit yang disebut “kabak”. Tidak seharusnya seseorang mengatakan itu bid’ah karena tidak ada pada masa Rasulullah, sebab telah diriwayatkan dari Al-Mughirah bin Syu’bah dalam Perang Tabuk bahwa ketika Nabi ﷺ pergi untuk buang hajat dan hendak berwudhu, ia berkata: “Beliau hendak mengeluarkan tangannya dari lengan bajunya, namun lengannya terlalu sempit, sehingga beliau mengeluarkannya dari bawah ketiaknya.” Jadi, jubah yang dikenakan Nabi ﷺ memiliki lengan yang sempit.

Oleh karena itu, sebagian ulama berpendapat bahwa melebarkan lengan baju hingga satu hasta atau setengah hasta adalah bid’ah karena tidak ada pada masa Rasulullah. Namun, dikatakan bahwa pakaian tunduk pada kebiasaan dan tradisi masyarakat, sehingga hal itu diserahkan kepada masyarakat sesuai kemaslahatan mereka. Dan hanya Allah yang memberi taufik.

Perilaku dan Teriakan saat Mendengar Penyebutan Allah Subhanahu wa Ta’ala

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam atas Muhammad yang jujur dan terpercaya, pemimpin dan nabi kita Muhammad dan atas keluarga serta seluruh sahabatnya.

Selanjutnya: Jika kita telah memahami makna hadits secara umum, maka dalam hadits tersebut terdapat beberapa poin yang menimbulkan pertanyaan dan memerlukan jawaban. Kita memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menyampaikan apa yang Allah mudahkan:

Di antara poin-poin tersebut: Sabda Nabi ﷺ: “Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, serta mendengar dan taat.” Sampai batas mana ketaatan itu harus dilakukan?

Di antaranya juga: Sabda Nabi ﷺ: “Sesungguhnya siapa yang hidup di antara kalian akan melihat perselisihan yang banyak.” Apa jenis perselisihan ini? Apa perbedaan antara perselisihan (ikhtilaf) dan penyimpangan (mukhalafah)? Dan apa sikap setiap Muslim terhadap perbedaan pendapat yang ada di antara empat imam madzhab?

Poin ketiga: Apa yang dilakukan beberapa orang yang mengikuti hadits-hadits asing yang tidak diamalkan, dan membahas topik-topiknya, yang menyebabkan banyak perselisihan di antara orang-orang.

Dalam hadits Al-‘Irbadh radhiyallahu ‘anhu, pengaruh nasihat yang mendalam dari Nabi ﷺ adalah: hati menjadi gemetar karenanya dan mata meneteskan air mata. Pada masa sekarang ada beberapa orang yang ketika mendengar nasihat, mereka menjadi lemah menghadapi emosi mereka, lalu berteriak dan bertingkah laku tidak wajar, dan mengalami kondisi yang tidak biasa. Bagaimana hakikat sikap ini?

Semua poin ini sangat penting, dan para saudara bertanya tentangnya sejak hari pertama kita membahas hadits ini. Setelah selesai membahas hadits secara keseluruhan, kita kembali ke poin-poin tersebut, dan kita memohon petunjuk dan pertolongan kepada Allah Ta’ala.

Adapun poin pertama sesuai urutan dalam hadits, yaitu pengaruh nasihat dalam hati seorang mukmin.

Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Sesungguhnya perilaku saat mendengar dzikir atau nasihat adalah sifat alami. Ketika hati seorang mukmin menjadi lembut saat mendengar nasihat atau dzikir kepada Allah, kondisi seperti itu mungkin menimpanya. Namun, para sahabat mendengar apa yang lebih agung daripada yang didengar oleh orang-orang di zaman kita (yaitu pada zamannya di abad ke-7 dan ke-8 Hijriah), dan mereka tidak menampakkan perilaku berlebihan atau teriakan. Beliau berkata: Mereka memiliki kepribadian yang lebih kuat dan pendirian yang lebih teguh. Ketika mereka mendengar nasihat atau dzikir, mereka mengendalikan diri mereka dan mampu menguasai emosi dan perasaan mereka. Yang tampak dari mereka di luar kemampuan mereka adalah apa yang digambarkan oleh Al-‘Irbadh radhiyallahu ‘anhu: “Hati menjadi gemetar karenanya dan mata meneteskan air mata.”

Demikianlah, banyak ulama—terutama yang bergelut dalam bidang pendidikan—menyebutkan bahwa orang yang bertingkah berlebihan adalah orang yang lemah kepribadiannya dan lemah dalam mengendalikan emosinya, sehingga ia mudah terpengaruh oleh beberapa nasihat atau dzikir jika ia mengalami sesuatu semacam ini. Kesempurnaan pada diri lelaki adalah kemampuan untuk mengendalikan emosi mereka dalam situasi seperti ini. Telah disebutkan bahwa di antara tujuh golongan yang dinaungi Allah di bawah naungan-Nya: “Seseorang yang mengingat Allah dalam kesendirian, lalu meneteslah air matanya.” Allah Ta’ala berfirman: “Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik yaitu Kitab (Al-Qur’an) yang serupa lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhan mereka, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka ketika mengingat Allah.” [Az-Zumar:23]. Dan Allah berfirman dalam ayat yang agung: “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” [Ar-Ra’d:28].

Hukum Menaati Penguasa yang Tidak Berhukum dengan Syariat Allah

Poin kedua dalam hadits adalah sabda Nabi ﷺ: (“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, serta mendengar dan taat, meskipun yang memerintah kalian adalah seorang budak”). Para ulama menyebutkan bahwa di antara syarat pemimpin adalah: perilaku baik, istiqamah, pengetahuan, dan berijtihad dalam agama Allah demi kemaslahatan hamba-hamba Allah. Jika saat dilantik ia memenuhi semua syarat tersebut, kemudian setelah itu terjadi sesuatu yang mengurangi syarat-syarat ini, seperti tampaknya kemaksiatan atau kefasikan, atau ia mengabaikan sesuatu yang seharusnya dilaksanakan, maka bagaimana sikap umat terhadapnya? Dan sejauh mana kewajiban menaati orang yang tidak berhukum dengan Kitab Allah? Pertanyaan ini sudah ada sejak dulu.

Ketika Allah menurunkan ayat: {“Barangsiapa tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka itulah orang-orang kafir”} [Al-Maidah: 44], {“orang-orang zalim”} [Al-Maidah: 45], {“orang-orang fasik”} [Al-Maidah: 47], para sahabat Rasulullah ﷺ bertanya-tanya, dan para salaf membahas makna ini. Apakah ayat-ayat tersebut tentang orang Yahudi dan Nasrani, karena ayat-ayat itu turun setelah penyebutan Taurat, dan setelahnya disebutkan: {“Dan Kami telah tetapkan bagi mereka di dalamnya bahwa nyawa dibalas dengan nyawa”} [Al-Maidah: 45]? Jadi, apakah ayat tersebut khusus untuk Ahli Kitab atau juga untuk umat ini?

Bagi yang ingin mengetahui nas-nas tentang hal itu, silakan merujuk ke kitab-kitab tafsir utama seperti Al-Qurthubi dan Ibnu Katsir, keduanya merupakan tafsir yang paling terpercaya. Juga Ibnu Jarir, sebagaimana dikatakan Ibnu Taimiyah: “Tafsir paling utama dalam riwayat adalah tafsir Ibnu Jarir,” karena beliau menafsirkan dengan sanad dan riwayat dari salaf umat ini. Sesungguhnya ayah kami, Syaikh Al-Amin rahmatullah, telah membahas masalah ini dan berkata seperti yang dikatakan Mujahid: “Ayat ini turun berkenaan dengan Ahli Kitab, (‘dan sesungguhnya kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sedekat anak panah dengan anak panah lainnya’)” sebagaimana diriwayatkan dari Nabi ﷺ.

Tetapi, bagaimana hukum pemimpin umat jika ia tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan? Saya menyarankan penuntut ilmu untuk merujuk ke kitab-kitab tafsir dan kitab-kitab akidah seperti Al-Thahawiyah, yang merupakan salah satu kitab paling selamat dan paling sahih yang ditulis tentang akidah salaf.

Semua sepakat bahwa orang dari umat ini yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan memiliki beberapa keadaan:

Keadaan pertama: Jika ia meninggalkan hukum yang Allah turunkan dengan keyakinan bahwa ia tidak terikat dengan itu, atau ia memiliki pilihan untuk menerapkannya atau tidak, atau ia tidak melihat ada maslahat di dalamnya, dan menganggap apa yang disepakati masyarakat lebih utama dan lebih maslahat, atau ia meninggalkannya karena meremehkan, maka semua itu adalah kemurtadan dari Islam dan kekufuran yang mengeluarkan dari agama.

Jadi, orang yang meninggalkan hukum Kitabullah dan menganggap bahwa ia punya pilihan dan tidak terikat dengannya, maka ia telah menolak apa yang Allah perintahkan. Jika ia meninggalkan hukum yang Allah turunkan dan menganggapnya tidak layak, maka ini adalah penghinaan terhadap Kitabullah dan perintah-perintah Allah, sehingga ini adalah kekufuran yang mengeluarkan dari agama. Demikian pula jika ia meremehkan dan tidak peduli dengannya.

Keadaan kedua: Jika ia meninggalkan hukum Kitabullah, sedangkan ia tahu bahwa itu adalah hukum Allah, dari Allah, dan wajib diamalkan pada makhluk Allah, tetapi ia lemah dalam melaksanakannya atau dikalahkan oleh hawa nafsunya sehingga berpaling dari hukum Kitabullah, sementara ia tahu bahwa ia berdosa dalam keberpalingannya, dan ia tahu bahwa hukum Allah adalah yang paling benar dan wajib dilaksanakan, namun ada penghalang yang menghalanginya. Maka, meninggalkan hukum Kitabullah – padahal ia tahu bahwa wajib menghukumi dengan Kitabullah – adalah dosa besar, atau kufur yang tidak sampai tingkat kufur (kufr duna kufr), atau kufur terhadap nikmat, atau kufur dalam perundang-undangan, tetapi tidak mengeluarkan dari agama. Ahlus Sunnah sepakat bahwa dosa seperti ini berada di bawah kehendak Allah, sesuai firman-Nya: {“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki”} [An-Nisa: 48].

Sebagian ulama berkata: Orang biasa yang tahu bahwa dalam Kitabullah ada perintah untuk memotong dan mencambuk: {“Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, potonglah tangan keduanya”} [Al-Maidah: 38], {“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, cambuklah”} [An-Nur: 2], namun ia tetap melakukan pencurian atau zina, apakah ia telah menerapkan hukum Allah? Ia telah melakukan maksiat, padahal ia tahu larangan tentangnya dalam Kitabullah. Ahlus Sunnah berkata: “Kami tidak mengkafirkan seseorang karena dosa besar, tetapi kami serahkan urusannya kepada kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Jadi, jika pemimpin menampakkan kemaksiatan dan kefasikan, apa yang harus kita lakukan? Para sahabat diberitahu oleh Nabi ﷺ bahwa di antara sifat pemimpin yang zalim adalah mengakhirkan shalat. Beliau bersabda: (“Kalian akan mengenali dan mengingkari dari mereka”), dan bersabda: (“Siapa yang mengenali telah bebas, dan siapa yang mengingkari telah selamat, tetapi siapa yang rela dan mengikuti…”), yakni rela dengan apa yang mereka lakukan dan setuju dengan mereka, maka ia mengikuti dan bersekutu dengan mereka. Adapun jika ia tidak rela dengan itu, dan paling maksimal yang bisa ia lakukan adalah mengingkarinya dengan hati karena ia tidak mampu lebih dari itu, maka ia dimaafkan. Ketika Nabi ﷺ menyebutkan beberapa pemimpin, mereka bertanya: (“Apakah kami boleh memerangi mereka saat itu?” Beliau menjawab: “Tidak, selama mereka masih menegakkan shalat”).

Ini adalah masalah yang berbahaya! Tidak bisa diselesaikan dalam sekejap atau dalam satu majelis. Tapi yang penting untuk diperhatikan adalah: tidak berhak bagi siapapun dari umat untuk memberontak terhadap pemimpinnya hanya karena tampaknya kemaksiatan atau kefasikan darinya. Dan tidak ada yang lebih besar dari dosa besar dalam akidah yang didakwahkan oleh pendakwah di awal Dinasti Abbasiyah, ketika mereka mengatakan: Al-Qur’an adalah makhluk, dan mereka menguji para ulama, darah ditumpahkan, dan Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, imam Ahlus Sunnah, diuji, namun ia tetap teguh menghadapi apa yang menimpanya, dan tetap pada keyakinan salaf bahwa Al-Qur’an adalah Kalam Allah yang tidak diciptakan. Meskipun demikian, orang-orang baik dan saleh tidak memberontak terhadap para penganut dakwah tersebut dan tidak membatalkan perjanjian mereka, tetapi mereka bersabar dan bertahan hingga Allah menyingkap kesulitan itu.

Jadi, ketaatan kepada pemimpin adalah wajib, selama mereka tidak memerintahkan sesuatu yang bertentangan dengan Islam dan meniadakan rukun-rukunnya. Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Khalik. Maka wajib mendengar, menaati, dan tidak memberontak terhadap mereka, selama kalian tidak melihat kekufuran yang nyata yang kalian miliki bukti dari Allah tentangnya.

Perbedaan Pendapat dan Penyimpangan serta Sikap Para Salaf terhadap Keduanya

Poin ketiga adalah sabdanya: “Sesungguhnya siapa yang hidup di antara kalian akan melihat perselisihan yang banyak.” Ketahuilah, wahai saudara-saudara, bahwa perbedaan pendapat (ikhtilaf) dan penyimpangan (mukhalafah) adalah dua hal yang berbeda.

Adapun penyimpangan (mukhalafah) terjadi dengan sengaja dan disadari, sedangkan perbedaan pendapat (ikhtilaf) adalah sudut pandang yang berbeda antara dua orang atau lebih. Perbedaan sudut pandang tidak pernah lepas dari umat ini, bahkan tidak juga dari umat-umat terdahulu. Al-Qur’an telah menceritakan kepada kita tentang perbedaan pendapat dalam satu kasus, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan hak kepada masing-masing pihak, tanpa menyalahkan atau menghukum salah satu pihak. Hal ini terjadi dalam kasus terkenal antara Nabi Daud dan putranya, Sulaiman ‘alaihima as-salam, mengenai kambing yang merusak tanaman.

Mereka datang kepada Nabi Daud, dan beliau memutuskan agar pemilik kambing memberikan kepada pemilik tanaman sejumlah kambing yang setara dengan kerusakan tanaman mereka. Jika kita melihat hukum peradilan, ini adalah keputusan yang adil, karena siapa yang merusak sesuatu harus menggantinya. Kambing-kambing tersebut telah merusak tanaman orang-orang itu, maka Daud ‘alaihis salam berkata: “Diambil dari kambing-kambing mereka sesuai dengan jumlah kerusakan yang mereka timbulkan.”

Ketika mereka melewati Sulaiman ‘alaihi wa ‘ala nabiyyina as-salatu was-salam, beliau bertanya: “Apa yang diputuskan untuk kalian?” Mereka menjawab: “Diputuskan begini.” Beliau berkata: “Seandainya aku yang memutuskan, aku tidak akan memutuskan seperti itu. Aku akan memutuskan agar kambing-kambing tersebut diserahkan seluruhnya kepada pemilik tanaman, agar mereka dapat memanfaatkan susu dan bulunya, dan tanaman diserahkan kepada pemilik kambing untuk diperbaiki hingga kembali seperti semula. Setelah itu, kambing-kambing dikembalikan kepada pemiliknya, dan pemilik tanaman menerima kembali tanaman mereka.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji kedua keputusan tersebut: “Maka Kami memberikan pemahaman kepada Sulaiman, dan kepada masing-masing (dari keduanya) Kami berikan hikmah dan ilmu.” [Al-Anbiya:79]. Artinya: Allah menetapkan bahwa Daud memutuskan dengan hikmah dan ilmu, bukan karena kebodohan, dan Sulaiman juga sama-sama memiliki hikmah dan ilmu, tetapi “Kami memberikan pemahaman kepada Sulaiman.”

Peradilan membutuhkan pemahaman lebih dari sekedar hafalan, karena memahami konteks perkara adalah inti dari peradilan. Sebagaimana dikatakan: mengetahui siapa penggugat dan tergugat adalah inti peradilan. Ali radhiyallahu ‘anhu ketika diangkat oleh Rasulullah sebagai hakim di Yaman, berkata: “Apakah engkau mengutusku sebagai hakim padahal aku tidak tahu tentang peradilan?” Maka beliau bersabda: “Jika datang kepadamu dua pihak yang berselisih, jangan memutuskan sebelum mendengar dari pihak lainnya,” dan seterusnya.

Umar radhiyallahu ‘anhu ketika menulis kepada Abu Musa Al-Asy’ari surat tentang peradilan yang hingga kini dianggap sebagai metodologi peradilan di seluruh dunia, bahkan Eropa pun mengadopsi metodologi Umar dalam peradilan ini, penting bagi kita bahwa ia menulis kepadanya: “Jika diajukan kepadamu suatu perkara, maka pahami, pahami.” Artinya, memahami perkara sebelum segala sesuatu. Seorang hakim jika tidak memahami perkara dengan segala aspeknya, ia seperti ikan di air. Namun jika ia memahaminya dan menyusun rencana yang akan diikuti oleh pihak-pihak yang berselisih, ia akan mencapai hasil yang pasti.

Demikianlah, Allah tidak mencela Daud, tetapi memuji keduanya, dan mengutamakan pendapat Sulaiman, yang merupakan keputusan dalam satu perkara.

Perbedaan pendapat telah terjadi di awal umat ini di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perbedaan pendapat juga terjadi ketika beliau tidak ada dan persoalan dikembalikan kepadanya, lalu beliau memberikan fatwa. Perbedaan juga terjadi setelah beliau pada masa Khulafa ar-Rasyidin, dan setelah Khulafa, perbedaan pendapat terjadi di antara para imam umat rahimahumullah ta’ala.

Contoh-contoh Perbedaan Pendapat yang Terjadi di Masa Nabi dan Sikapnya Terhadapnya

Banyak perbedaan pendapat terjadi di hadapan Rasulullah ﷺ, dan yang paling penting dan besar menurut para ulama adalah: pelanggaran perjanjian oleh orang-orang Yahudi saat Perang Khandaq, kemudian kaum musyrikin kembali ke negeri mereka: {“Dan Allah menghalau orang-orang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, mereka tidak memperoleh keuntungan apapun”} [Al-Ahzab: 25]. Orang-orang Yahudi telah melanggar perjanjian mereka, padahal sebelumnya mereka memiliki perjanjian dengan Rasulullah ﷺ.

Pertama kali Nabi ﷺ tiba di Madinah, beliau menulis dokumen perjanjian antara kaum muslimin dan orang-orang Yahudi. Di antara syarat yang dibebankan kepada orang Yahudi adalah: mereka harus membantu kaum muslimin jika diserang dan tidak membantu musuh melawan kaum muslimin jika terjadi peperangan. Ketika Allah ﷻ menetapkan urusan-Nya dalam Perang Ahzab, dan Allah mencukupkan kaum mukmin dari peperangan dengan bala tentara-Nya, dan mengirimkan angin kepada mereka untuk memadamkan api mereka, menumpahkan periuk mereka, dan mencabut kemah-kemah mereka, Abu Sufyan berkata: “Kalian tidak bisa bertahan, maka pulanglah.” Maka Nabi ﷺ kembali ke rumahnya.

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, tiba-tiba ada yang mengetuk pintu dan seorang laki-laki memberi salam. Nabi ﷺ keluar dengan tergesa-gesa. Aku melihat ternyata Dihyah Al-Kalbi sedang berbicara dengan Rasulullah ﷺ. Kemudian Nabi ﷺ kembali dan berseru kepada orang-orang: (“Barangsiapa yang mendengar dan taat, janganlah ia shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah”). Jibril telah datang dalam wujud Dihyah dan memerintahkan Nabi ﷺ untuk pergi ke Bani Quraizhah yang telah melanggar perjanjian pada saat kesulitan. Itu terjadi sebelum waktu Ashar tiba.

Maka orang-orang berangkat, dan dalam perjalanan menuju Bani Quraizhah, waktu Ashar telah tiba. Mereka terbagi menjadi dua kelompok: Sebagian dari mereka berkata: “Tidak ada shalat kecuali di Bani Quraizhah, waktunya telah berpindah, dan shalatnya ditentukan di tempat yang diperintahkan Rasulullah yaitu di Bani Quraizhah.”

Kelompok lain berkata: “Tidak, masalah ini tidak secara harfiah, tetapi pada ruh dan maknanya, dan ruh serta maknanya adalah: kita harus segera pergi ke Bani Quraizhah, dan ini adalah waktu kewajiban, kita shalat dan segera melanjutkan perjalanan.”

Maka sebagian melaksanakan shalat Ashar pada waktunya di tempat mereka berada, dan sebagian lain menunda shalat Ashar hingga tiba di Bani Quraizhah. Ketika mereka tiba, matahari telah terbenam, sehingga mereka shalat Ashar setelah matahari terbenam di Bani Quraizhah. Di sinilah terjadi perbedaan pendapat di antara mereka. Siapakah yang mendapat persetujuan dari Rasulullah ﷺ? Ketika Rasulullah ﷺ datang, mereka menyampaikan masalah ini kepadanya, dan beliau tidak menegur salah satu dari kedua kelompok, juga tidak mengingkari tindakan mereka.

Di sini para ulama berkata: Ketika datang suatu nas dan para pendengarnya berbeda pendapat, dan masing-masing beramal sesuai ijtihadnya dengan maksud untuk mencapai tujuan yang dimaksud Rasulullah ﷺ, maka pada saat itu setiap orang telah menunaikan kewajibannya. Jika shalat sudah berpindah waktu dan tempatnya ke Bani Quraizhah, maka mereka yang shalat di tengah perjalanan telah shalat tidak pada waktunya. Dan jika shalat tetap pada waktunya, maka mereka yang menundanya telah menunda hingga keluar waktunya, sehingga salah satu kelompok harus mengulangi shalatnya.

Namun, ketika beliau menyetujui kedua kelompok dan tidak menegur mereka yang bersegera shalat, juga tidak menegur mereka yang menunda, kita tahu bahwa kedua kelompok itu benar dan dimaafkan dalam pendapat yang mereka ambil. Oleh karena itu, Nabi ﷺ bersabda: (“Jika seorang hakim berijtihad dan benar, maka ia mendapat dua pahala, dan jika ia berijtihad dan salah, maka ia mendapat satu pahala”).

Ini adalah perbedaan pendapat di hadapan Rasulullah.

Perbedaan pendapat lain terjadi sebelum itu, yaitu tentang tawanan perang Badar. Ketika mereka dibawa dan jumlahnya tujuh puluh tawanan, Rasulullah ﷺ bertanya kepada para sahabatnya: (“Apa yang akan kita lakukan dengan para tawanan?”).

Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Wahai Rasulullah! Mereka adalah saudara dan kerabat kita, kita terima tebusan dari mereka, dan semoga Allah memberi mereka hidayah kepada Islam, sehingga mereka menjadi penolong bagi kaum muslimin, dan kita bisa memanfaatkan tebusan yang kita ambil dari mereka.” Nabi diam.

Kemudian Umar berkata: “Wahai Rasulullah! Menurutku, sebaiknya engkau memungkinkan setiap orang dari kami untuk membunuh kerabatnya yang tertawan, agar orang-orang kafir tahu bahwa tidak ada kompromi antara kita dan mereka.” Nabi diam.

Yang lain berkata: “Wahai Rasulullah! Menurutku, sebaiknya engkau mengumpulkan mereka di lembah yang banyak kayunya, lalu menyalakan api dan membakar mereka.” Nabi diam.

Kemudian beliau masuk ke rumahnya dan keluar, sementara mereka berkata: “Kami tidak tahu pendapat siapa yang akan diambil!” Keesokan harinya, Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku datang dan ternyata Rasulullah dan Abu Bakar serta kaum muslimin sedang menangis. Aku bertanya: ‘Wahai Rasulullah! Beritahu aku kenapa kalian menangis, jika aku menemukan alasan untuk menangis, aku akan menangis bersama kalian, dan jika tidak, aku akan berpura-pura menangis karena tangisan kalian!'”

Nabi ﷺ bersabda: (“Jika turun azab, tidak akan selamat kecuali Ibnu Khattab”), kemudian beliau berkata: (“Perumpamaanmu wahai Abu Bakar seperti Ibrahim alaihissalam ketika ia berkata: {‘Barangsiapa mengikutiku, maka dia termasuk golonganku, dan barangsiapa mendurhakaiku, maka sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’} [Ibrahim: 36], dan perkataan Isa: {‘Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana’} [Al-Maidah: 118]”).

Kemudian turunlah ayat: {“Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawi…”} [Al-Anfal: 67] sampai akhir ayat. Allah menegur Rasul-Nya dalam masalah tebusan, tetapi kemudian membolehkannya bagi mereka. Pada mulanya Abu Bakar berbeda pendapat dengan Umar, tetapi perbedaan ini tidak menyebabkan perpecahan di antara mereka, dan Allah ﷻ telah menetapkan keputusan-Nya.

Di antara perbedaan pendapat lainnya adalah yang terjadi pada masa Rasulullah ﷺ namun jauh darinya, dan masalah itu sampai kepadanya. Yaitu ketika dua orang dalam perjalanan, dan ketika mereka tidak menemukan air, keduanya bertayamum dan shalat pada waktunya, kemudian mereka menemukan air sebelum waktu shalat habis. Salah satu dari mereka berwudhu dan mengulangi shalatnya, sementara yang lain tidak berwudhu. Dua tindakan yang berbeda! Ini adalah perbedaan pendapat, bukan pelanggaran.

Ketika keduanya menghadap Rasulullah ﷺ dan menyampaikan masalah mereka, beliau berkata kepada orang yang berwudhu dan mengulangi shalatnya: (“Bagimu pahala dua kali”), dan berkata kepada orang yang cukup dengan tayamum dan tidak berwudhu serta tidak mengulangi shalatnya: (“Engkau telah mengikuti sunnah”).

Kita tidak perlu lagi mendiskusikan dan memperdebatkan mana yang lebih utama, apakah orang yang mengikuti sunnah atau orang yang mendapat dua pahala? Dan apakah orang yang mendapat dua pahala telah menyalahi sunnah? Jika ia menyalahinya, tentu ia tidak akan mendapatkan apa-apa. Yang penting adalah Nabi ﷺ menyetujui apa yang dilakukan oleh kedua orang tersebut, meskipun masing-masing berbeda dalam tindakannya.

Contoh-contoh Perbedaan Pendapat yang Diperbolehkan yang Terjadi pada Masa Khulafa ar-Rasyidin

Di antara perbedaan pendapat yang terjadi pada masa Khulafa ar-Rasyidin radhiyallahu ‘anhum adalah apa yang telah kami sampaikan tentang keputusan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dalam mengumpulkan Al-Qur’an dalam mushaf. Begitu juga yang terjadi pada masa Abu Bakar dengan Umar dalam perang melawan orang-orang yang murtad dan yang menolak membayar zakat.

Ketika Abu Bakar berkata: “Demi Allah! Jika mereka menolak memberikan kepadaku tali pengikat unta atau anak kambing yang biasa mereka berikan kepada Rasulullah, aku akan memerangi mereka karenanya.” Maka Umar berdiri di hadapannya: “Wahai Abu Bakar! Apakah engkau akan memerangi orang-orang yang bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah, padahal Nabi ﷺ telah bersabda: ‘Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan: Tiada tuhan selain Allah, Muhammad adalah utusan Allah’?”

Abu Bakar menjawab: “Wahai Umar! Engkau pemberani di masa jahiliyah namun pengecut di masa Islam? Bukankah Rasulullah ﷺ juga bersabda: ‘Kecuali dengan haknya’? Sesungguhnya zakat adalah bagian dari haknya. Demi Allah! Aku akan memerangi siapa saja yang memisahkan antara zakat dan shalat.” Maka Allah melapangkan dada Umar untuk menerima pendapat Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuma.

Ini adalah perbedaan sudut pandang, bukan penyimpangan.

Pada masa kekhalifahan Umar radhiyallahu ‘anhu, Umar sebagai Amirul Mukminin naik ke mimbar dan ingin menetapkan batas mahar untuk wanita, sesuai dengan mahar istri-istri Rasulullah ﷺ dan putri-putrinya. Seorang wanita berdiri dan berkata: “Wahai Umar! Mengapa engkau mengharamkan sesuatu yang Allah halalkan bagi kami?” Umar bertanya: “Apa itu?” Wanita itu menjawab: “Firman Allah Ta’ala: ‘Dan kamu telah memberikan kepada salah seorang di antara mereka harta yang banyak (qinthar)'” [An-Nisa:20]. Umar berkata: “Seorang wanita benar dan Umar salah!” Lalu ia mengurungkan apa yang ingin dilakukannya.

Begitu pula pada masa kekhalifahan Utsman radhiyallahu ‘anhu, ketika mereka dalam perjalanan haji, Al-Miqdad bin Al-Aswad datang kepada Ali radhiyallahu ‘anhu dan berkata: “Wahai Ali! Tidakkah engkau melihat apa yang dikatakan Utsman?” Ali bertanya: “Apa yang ia katakan?” Al-Miqdad menjawab: “Ia berkata: Tidak ada qiran (menggabungkan haji dan umrah), yang ada hanyalah tamattu’ (umrah dahulu lalu haji) atau ifrad (haji saja).”

Dalam riwayat Al-Muwaththa’: Ali memiliki bekas adonan dan roti di tangannya, lalu ia menemui Utsman dan berkata: “Apa yang kudengar darimu ini?” Utsman menjawab: “Sesuatu yang kupandang baik.” Ali berkata: “Bukankah kita telah melakukan itu bersama Rasulullah?” Utsman tidak menjawab. Ia berkata: “Sesuatu yang kupandang baik agar bertambah banyak orang yang datang ke Baitullah.” Maka Ali berkata: “Labbaik allahumma, haji dan umrah bersama.” Ali tadinya melaksanakan haji ifrad, lalu ia menambahkan umrah ke hajinya dalam situasi ini untuk menunjukkan bahwa sunnah yang berlaku pada zaman Rasulullah tetap diamalkan dan tidak ditinggalkan.

Apakah Utsman menentang Ali? Apakah Utsman berselisih dengan Ali? Tidak, mereka tetap dalam kebaikan dan kasih sayang.

Ketika Utsman datang ke Mina dan Arafah, ia menyempurnakan shalat (tidak mengqashar). Abd al-Rahman bin Auf berbicara dengannya dan menjelaskan sudut pandangnya. Utsman berkata: “Sesungguhnya aku telah mengambil keluarga di Makkah, dan aku memiliki harta di Thaif. Ketika orang-orang badui datang untuk haji, mereka berkata: ‘Shalat empat rakaat di Makkah menjadi dua rakaat.’ Aku khawatir orang-orang badui akan mengambil hal itu dariku, maka aku ingin menyempurnakan shalat agar mereka tahu bahwa shalat empat rakaat tetap seperti biasanya.”

Ibn Auf menjawab: “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ dan Islam pada waktu itu mengqashar shalat, sementara orang-orang badui datang dari berbagai tempat. Abu Bakar juga demikian, Umar juga demikian, dan engkau sendiri pada awal kekhalifahanmu shalat dua rakaat, kenapa sekarang?” Utsman tidak menjawabnya.

Ibn Auf pergi dari sisinya, lalu bertemu dengan Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Ibn Mas’ud berkata kepadanya: “Jika engkau shalat dengan kaummu, shalatlah sesukamu, dan jika engkau shalat bersamanya (Utsman), ikutilah dia. Sesungguhnya aku mengikutinya dalam shalat empat rakaat.” Ibn Auf berkata: “Adapun aku, aku biasa shalat dengan kaumku dua rakaat, namun sekarang aku shalat empat rakaat, untuk menghindari perbedaan pendapat.”

Demikian pula pada masa Ali radhiyallahu ‘anhu, perbedaan pendapat pada masanya lebih banyak dari yang bisa dihitung!

Perbedaan Pendapat di Antara Para Imam rahimahullah ta’ala

Keempat imam (mazhab), semoga Allah meridhai mereka, hanya mencari kebenaran dan bertujuan menerapkan Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah telah membahas topik ini, dan salah satu karya terbaiknya adalah buku “Raf’ul Malam ‘an al-A’immah al-A’lam” (Menghilangkan Celaan dari Para Imam Terkemuka). Di dalamnya, beliau menyebutkan sepuluh sebab yang menyebabkan perbedaan pendapat di antara mereka, dan setiap imam memiliki alasan atas pendapat yang dianutnya. Beliau menjelaskan bahwa tidak ada satu pun dari para imam terkemuka yang sengaja menentang nash dari Kitab Allah atau Sunnah Rasulullah, sama sekali tidak. Namun, bisa jadi ada hadits yang sampai kepada mereka dengan sanad yang tidak dipercaya keabsahannya, atau hadits tersebut memiliki beberapa makna, atau mereka menduga hadits tersebut telah dinasakh (dihapus hukumnya) atau alasan lainnya, sehingga mereka beramal berdasarkan apa yang mereka yakini.

Keempat imam rahimahullah hidup dalam masa yang berdekatan. Abu Hanifah rahimahullah hidup sebelum Malik, dan Malik masih hidup pada masa Abu Hanifah. Kemudian datanglah Imam Syafi’i yang bertemu dengan Malik dan mengambil kitab al-Muwaththa’ darinya. Muhammad bin al-Hasan, murid Abu Hanifah, datang ke Madinah dan mengambil kitab al-Muwaththa’ dari Malik. Dia memiliki kitab al-Muwaththa’ sendiri yang disebut “Muwaththa’ Muhammad” dan tinggal di Madinah selama tiga tahun. Ahmad rahimahullah bertemu dengan Syafi’i, dan mereka saling bertukar pikiran karena hidup dalam masa yang berdekatan. Setiap imam memiliki prinsip-prinsip yang ia pegang dan membangun mazhabnya berdasarkan prinsip tersebut, sehingga masing-masing memiliki beberapa perbedaan yang dihasilkan dari ijtihad mereka.

Meskipun ada perbedaan di antara mereka, hal itu tidak menimbulkan permusuhan atau kebencian. Sebaliknya, mereka saling menghormati dan mengagumi. Kita tahu bahwa Ahmad rahimahullah berpendapat bahwa makan daging unta membatalkan wudhu. Ketika ditanya: “Jika Anda melihat seseorang makan daging unta, sedangkan ia tidak berpendapat bahwa hal itu membatalkan wudhu, apakah Anda akan shalat di belakangnya?” Beliau menjawab: “Bagaimana mungkin saya tidak shalat di belakang Sufyan ats-Tsauri dan orang-orang sepertinya?” Jadi, perbedaan pendapat dalam masalah cabang (furu’) tidak menyebabkan perselisihan di antara kaum muslimin.

Begitulah, wahai saudara-saudara, Ahmad shalat bersama Syafi’i, dan Syafi’i shalat bersama Ahmad. Syafi’i juga shalat bersama Malik meskipun beliau berpendapat bahwa hanya dengan menyentuh wanita saja sudah membatalkan wudhu, sedangkan Malik dan Ahmad tidak berpendapat demikian. Syafi’i mengatakan bahwa sentuhan saja sudah membatalkan wudhu, namun Syafi’i tidak pernah menolak untuk shalat di belakang Malik, dan tidak pernah berselisih dengan Ahmad.

Para pengikut imam rahimahullah juga terkadang berbeda pendapat jika masalahnya masih dalam tahap penelitian atau ijtihad tanpa adanya nash yang jelas. Kita mendapati Ahmad memiliki pendapat-pendapat yang berbeda, dan telah disusun buku-buku seperti “Mufradat Mazhab Ahmad”. Demikian pula Syafi’i memiliki pendapat-pendapat yang berbeda, dan kita mendapati Ibnu Katsir menulis buku tentang “Hal-hal yang Diungkapkan oleh Syafi’i yang Berbeda dari Tiga Imam Lainnya”. Bahkan kita mendapati perbedaan pendapat dalam satu mazhab, seperti Ad-Dabusi dari ulama Hanafi yang menulis bukunya “Ta’sisun Nazhar” yang mengumpulkan masalah-masalah di mana Abu Hanifah berbeda pendapat dengan murid-muridnya Abu Yusuf, Muhammad, dan Zufar, kemudian masalah-masalah lain di mana Abu Yusuf berbeda pendapat dengan teman-temannya: Abu Hanifah, Muhammad, dan Zufar, dan masalah-masalah lain di mana Muhammad berbeda pendapat dengan teman-temannya: Abu Hanifah dan Abu Yusuf. Demikianlah, masing-masing berbeda pendapat dengan teman-temannya dalam beberapa masalah, tanpa menimbulkan perselisihan atau perbedaan dalam mazhab.

Kita juga melihat risalah yang masih berbentuk manuskrip karya Ibnu Abdul Barr berjudul: “Masalah-masalah di mana Pengikut Malik Berbeda Pendapat dengan Malik,” artinya: para pengikutnya berbeda pendapat dengannya dalam beberapa masalah, namun tidak terjadi perselisihan atau permusuhan di antara mazhab Maliki sendiri.

Demikianlah perbedaan pendapat terjadi sesuai dengan pandangan masing-masing, tanpa perselisihan atau perpecahan. Dari penjelasan di atas, jelaslah bagi kita bahwa mereka berbeda pendapat bukan untuk saling menentang, tetapi untuk mencapai kebenaran yang diharapkan. Ketika nash (dalil) sudah jelas atau kebenaran sudah tampak, mereka segera menerimanya dan berpegang padanya. Ini adalah kisah Abu Yusuf rahimahullah, murid utama Abu Hanifah, yang datang bersama Ar-Rasyid ke Madinah dan duduk bersama Malik. Pembicaraan sampai kepada ukuran sha’ (takaran), lalu ditanyakan kepada Malik: “Berapa ukuran sha’?” Malik menjawab: “Sha’ menurut kami adalah lima ritl dan sepertiga.” Abu Yusuf berkata: “Tetapi menurut kami delapan ritl, sebagaimana dikatakan oleh imam kami Abu Hanifah.” Malik rahimahullah berkata kepada orang-orang yang duduk bersamanya: “Siapa yang memiliki sha’ – yang digunakan untuk zakat fitrah – dari zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, hendaklah membawanya besok.” Keesokan harinya, seseorang datang dan mengeluarkan sha’ dari balik selendangnya dan berkata: “Ibuku menceritakan kepadaku dari nenekku bahwa mereka mengeluarkan zakat fitrah dengannya pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Yang lain berkata: “Ayahku menceritakan kepadaku dari kakekku,” yang lain lagi: “Pamanku dari kakekku,” dan yang lain: “Paman dari ibuku dari seseorang,” dan terkumpul di hadapan Malik sekitar lima puluh sha’. Abu Yusuf berkata: “Saya melihat sha’-sha’ tersebut ternyata ukurannya berdekatan, lalu saya mengambil salah satunya dan pergi ke pasar, dan mengujinya, ternyata ukurannya lima ritl dan sepertiga.” Abu Yusuf berkata: “Saya kembali ke Irak dan berkata kepada mereka: ‘Saya datang kepada kalian dengan ilmu baru.'” Mereka bertanya: “Apa itu?” Dia menjawab: “Sha’ adalah lima ritl dan sepertiga di kota Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Mereka berkata: “Kamu telah menentang syaikh kaum (pemimpin)!” yaitu Abu Hanifah. Dia menjawab: “Saya menemukan bukti yang tidak bisa saya tolak.” Hingga sekarang, menurut mazhab Hanafi, pendapat Abu Yusuf adalah bahwa sha’ berukuran lima ritl dan sepertiga, sedangkan sha’ menurut Muhammad, Abu Hanifah, dan Zufar adalah delapan ritl. Apakah Abu Yusuf berselisih dengan teman-temannya, lalu mereka bertengkar dan terpecah? Tidak, demi Allah!

Kita juga ingat sikap Malik rahimahullah terhadap perbedaan pendapat yang tidak mungkin dihilangkan, ketika dia datang ke istana pemerintahan dan Ar-Rasyid memintanya untuk membawakan kitab al-Muwaththa’ untuk dibacakan kepada Al-Amin dan Al-Ma’mun. Malik menolak dan berkata: “Ilmu didatangi, bukan mendatangi.” Ar-Rasyid berkata: “Buatlah janji dengan kami.” Malik pun membuat janji. Lalu khalifah datang ke rumah Malik! Malik terlambat keluar menemui khalifah, sehingga khalifah berkata: “Wahai Malik! Kami memintamu tetapi kamu menolak, dan kami datang namun kamu menahan kami di depan rumahmu, mengapa?” Malik menjawab: “Adapun permintaanmu kepadaku, aku tahu bahwa kamu tidak memintaku karena harta atau kedudukan, tetapi karena ilmu. Dan ilmu didatangi, bukan mendatangi. Posisi khalifah dan amir yang berdiri di depan pintu ulama menambah kemuliaan mereka, berbeda dengan posisi ulama yang berdiri di depan pintu raja dan amir.” Ar-Rasyid berkata: “Aku ingin kamu membacakan kitabmu kepadaku.” Malik menjawab: “Wahai Amirul Mukminin! Ilmu ini tidak bermanfaat jika disampaikan secara rahasia.” Ar-Rasyid bertanya: “Apa yang kamu inginkan?” Malik menjawab: “Di dalam majelis pengajian di masjid bersama orang-orang umum.” Ar-Rasyid setuju, dan para pembantu menyiapkan kursi untuk khalifah. Malik datang dan duduk di tempatnya lalu memulai dengan hadits: “Barangsiapa rendah hati karena Allah, maka Allah akan mengangkat derajatnya.” Kemudian Malik berkata: “Itu ditujukan untukku, singkirkan kursi ini.” Khalifah pun duduk dan mendengarkan. Setelah mendengar al-Muwaththa’, khalifah berkata: “Aku berniat melakukan sesuatu.” Malik bertanya: “Apa itu?” Khalifah menjawab: “Aku akan menggantungkan al-Muwaththa’ di Ka’bah, mengirimkan salinannya ke berbagai negeri, dan melarang mazhab apa pun selainnya. Aku akan menyatukan seluruh umat Islam berdasarkan apa yang ada di dalamnya.”

Perhatikan tawaran ini, wahai saudara-saudara! Apa sikap Malik? Dia berkata: “Jangan, wahai Amirul Mukminin! Jangan lakukan itu.” Khalifah bertanya: “Mengapa?” Malik menjawab: “Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah tersebar di berbagai negeri, dan masing-masing menyampaikan apa yang mereka dengar dari Rasulullah. Praktik setiap negeri telah mapan berdasarkan apa yang sampai kepada mereka dari Rasulullah, jadi jangan mengubah apa yang sedang mereka jalani.”

Perhatikan, wahai saudara-saudara, pandangan yang luar biasa ini! Meskipun ada perbedaan pendapat dan keinginan untuk menyatukan orang-orang berdasarkan kitabnya, dia tidak gembira dengan hal itu. Dia berkata: “Tidak, biarkan orang-orang tetap pada pendapat yang mereka anut.”

Peringatan Terhadap Pengambilan Hadits-hadits yang Ganjil

Poin terakhir: Mengikuti hadits-hadits yang ganjil (syadz). Sebagian orang menemukan hadits dalam buku-buku yang tidak diamalkan, lalu ia membawanya, membahasnya, dan menyajikannya kepada orang-orang, sehingga timbul kebingungan dalam pikiran manusia.

Ibnu ‘Abd al-Barr dalam pendahuluan kitab “At-Tamhid” meriwayatkan dari Amirul Mukminin Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia memukul seorang laki-laki karena ia selalu mengikuti kata-kata yang ganjil dan mencari tempat-tempat yang ambigu dalam Kitabullah. Umar memukulnya karena pertanyaan-pertanyaannya yang kontroversial yang menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat. Setelah tiga kali dipukul, laki-laki itu berkata: “Wahai Amirul Mukminin! Jika engkau ingin membunuhku, bunuhlah dengan cara yang terhormat, dan jika engkau ingin menyembuhkanku dari penyakitku, maka demi Allah, engkau telah menyembuhkanku!” Umar kemudian memerintahkan untuk mengeluarkannya ke Bashrah, dan menulis kepada Abu Musa Al-Asy’ari agar tidak ada yang duduk bersamanya, hingga waktu berlalu lama dan perilakunya membaik, barulah dia diizinkan bergaul dengan orang-orang.

Umar radhiyallahu ‘anhu berkata – sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abd al-Barr: “Aku membuat kesulitan bagi setiap Muslim – perhatikan ungkapan ini, ‘membuat kesulitan’ artinya: aku membuat setiap orang dalam kesulitan dan kesempitan – aku membuat kesulitan bagi setiap Muslim yang menyampaikan hadits yang tidak diamalkan.”

Ini adalah Amirul Mukminin radhiyallahu ‘anhu, ia membuat kesulitan bagi setiap Muslim yang menyampaikan hadits dari Rasulullah, sementara hadits ini ditinggalkan pengamalannya. Jika hadits tersebut ditinggalkan pengamalannya, lalu seseorang datang membangkitkannya di kalangan masyarakat, maka artinya mereka telah meninggalkan hadits Rasulullah. Para salaf tidak meninggalkannya karena tidak menyukainya atau meremehkannya, tetapi karena telah terbukti bagi mereka ada yang lebih utama dan lebih kuat darinya.

Maka berhati-hatilah, wahai saudara-saudara, dari mengikuti hal-hal yang ganjil. Ibnu Al-Hajj dalam kitabnya “Al-Madkhal” dalam pembahasannya tentang bid’ah, demikian pula Asy-Syathibi, berkata: “Sesungguhnya aku khawatir terhadap orang-orang yang mengikuti masalah-masalah yang ganjil bahwa mereka masuk dalam ayat di awal Surah Ali Imran: ‘Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, mereka mengikuti yang mutasyabih untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah.'” [Ali Imran:7]. Wakaf (berhenti) pada lafaz Allah, kemudian: “dan orang-orang yang mendalam ilmunya,” dan ini memiliki pembahasan lain.

Yang penting adalah perkataan keduanya: “Kami khawatir terhadap orang-orang yang mengikuti hadits-hadits yang ganjil bahwa mereka termasuk orang-orang yang dalam hatinya ada kesesatan.”

Oleh karena itu, wahai saudara-saudara, seorang Muslim seharusnya jika mendengar atau melihat sesuatu, hendaklah melihat apa yang dianut oleh para salaf umat ini, dan tidak sepatutnya keluar dari apa yang mereka pegang. Karena mereka – tanpa keraguan – lebih luas pengetahuannya daripada kita tentang sunnah Rasulullah, lebih kuat usaha dan sikap wara’nya, lebih mampu dalam ilmu istinbath (pengambilan hukum) dan istidlal (pengambilan dalil). Mereka lebih mengetahui keseluruhan teks dengan berbagai sisinya daripada kita. Namun, akal melihat mana yang lebih kuat dan yang diterima sebagai agama dan ilmu.

Semoga Allah membalas para salaf umat ini atas generasi setelahnya dengan balasan yang terbaik.

Dengan pertolongan Allah Ta’ala, aku memohon kepada-Nya agar memberikan taufik kepada kami dan kalian untuk melakukan apa yang Dia cintai dan ridhai, dan menjadikan kami dan kalian termasuk orang-orang yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang terbaik darinya. Semoga Allah melimpahkan shalawat, salam dan keberkahan kepada hamba dan Rasul-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

 

 

HADITS KE-29

عَن مُعَاذ بن جَبَلٍ رضي الله عنه قَالَ: قُلتُ يَا رَسُولَ الله أَخبِرنِي بِعَمَلٍٍ يُدخِلُني الجَنَّةَ وَيُبَاعدني منٍ النار قَالَ: (لَقَدْ سَأَلْتَ عَنْ عَظِيْمٍ وَإِنَّهُ لَيَسِيْرٌ عَلَى مَنْ يَسَّرَهُ اللهُ تَعَالَى عَلَيْهِ: تَعْبُدُ اللهَ لاَتُشْرِكُ بِهِ شَيْئَا، وَتُقِيْمُ الصَّلاة، وَتُؤتِي الزَّكَاة، وَتَصُومُ رَمَضَانَ، وَتَحُجُّ البَيْتَ. ثُمَّ قَالَ: أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الخَيْرِ: الصَّوْمُ جُنَّةٌ، وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئُ المَاءُ النَّارَ، وَصَلاةُ الرَّجُلِ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ ثُمَّ تَلا : (تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ) حَتَّى بَلَغَ: (يَعْلَمُونْ) [السجدة:16-17] ثُمَّ قَالَ: أَلا أُخْبِرُكَ بِرَأْسِ الأَمْرِ وَعَمُودِهِ وَذِرْوَةِ سَنَامِهِ ؟ قُلْتُ: بَلَى يَارَسُولَ اللهِ، قَالَ: رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلامُ وَعَمُودُهُ الصَّلاةُ وَذروَةُ سَنَامِهِ الجِهَادُ ثُمَّ قَالَ: أَلا أُخبِرُكَ بِملاكِ ذَلِكَ كُلِّهِ ؟ قُلْتُ:بَلَى يَارَسُولَ اللهِ. فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ وَقَالَ: كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا. قُلْتُ يَانَبِيَّ اللهِ وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ ؟ فَقَالَ: ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَامُعَاذُ. وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَو قَالَ: عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلسِنَتِهِمْ) رواه الترمذي وقال: حديث حسن صحيح.

Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata: aku berkata, “Wahai Rasulullah, beritahu aku amal yang akan memasukkanku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka.” Beliau bersabda, “Engkau telah bertanya tentang masalah yang besar. Namun, itu adalah perkara yang mudah bagi siapa yang dimudahkan oleh Allah: engkau menyembah Allah jangan menyekutukan-Nya dengan apapun, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah.” Kemudian beliau bersabda, “Maukah kamu aku tunjukkan pintu-pintu kebajikan? Puasa adalah perisai, sedekah memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api, dan shalatnya seseorang di tengah malam.” Kemudian beliau membaca ayat, “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya …” hingga firman-Nya, “Sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” [QS. As-Sajdah [32]: 16-17] Kemudian beliau bersabda kembali, “Maukah kamu kuberitahu pangkal agama, tiangnya, dan puncak tertingginya?” Aku menjawab, “Mau, wahai Rasulullah.” Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pokok urusan adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak tertingginya adalah jihad.” Kemudian beliau melanjutkan, “Maukah kamu kuberitahu tentang kendali bagi semua itu?” Saya menjawab, “Mau, wahai Rasulullah.” Beliau lalu memegang lidahnya dan bersabda, “Jagalah ini.” Saya berkata, “Wahai Nabi Alloh, apakah kita akan disiksa karena ucapan-ucapan kita?” Beliau menjawab, “Celaka kamu. Bukankah banyak dari kalangan manusia yang tersungkur kedalam api neraka dengan mukanya terlebih dahulu –dalam riwayat lain: dengan lehernya terlebih dahulu– itu gara-gara buah ucapan lisannya?” Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan berkata, “Hadits ini hasan shahih.” [Shahih: Sunan at-Tirmidzi (no. 2616)]

Pendidikan Terkait Hadits Mu’adz radhiallahu ‘anhu

Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada pemimpin para rasul, pemimpin kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan kepada keluarga serta seluruh sahabatnya.

Adapun selanjutnya: Penulis rahimahullah wa nafa’ana bi’ilmihi amin berkata: [Dari Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Aku berkata, “Wahai Rasulullah! Beritahukanlah kepadaku suatu amalan yang akan memasukkanku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka?” Beliau bersabda, “Engkau telah bertanya tentang sesuatu yang besar, namun sungguh itu mudah bagi orang yang dimudahkan oleh Allah Ta’ala: Engkau menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan menunaikan haji ke Baitullah.” Kemudian beliau bersabda, “Maukah aku tunjukkan kepadamu pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai, sedekah memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api, dan shalat seseorang di tengah malam.” Kemudian beliau membaca: “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya” (As-Sajdah: 16), hingga sampai pada “yang mereka kerjakan” (As-Sajdah: 19). Kemudian beliau bersabda, “Maukah aku beritahukan kepadamu tentang pokok perkara, tiangnya, dan puncaknya?” Aku menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah!” Beliau bersabda, “Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad.” Kemudian beliau bersabda, “Maukah aku beritahukan kepadamu tentang yang mengendalikan semua itu?” Aku menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah!” Maka beliau memegang lidahnya dan bersabda, “Tahanlah ini.” Aku berkata, “Wahai Nabi Allah! Apakah kita benar-benar akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang kita ucapkan?” Beliau bersabda, “Celakalah ibumu! Tidaklah manusia tersungkur di neraka di atas wajah mereka -atau beliau mengatakan: di atas hidung mereka- kecuali karena hasil ucapan lidah mereka.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan ia berkata: hadits hasan shahih)]

Biografi Singkat tentang Perawi Hadits

Hadits ini diriwayatkan oleh Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu, seorang sahabat mulia yang tentangnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Orang yang paling mengetahui tentang halal dan haram di antara umatku adalah Mu’adz bin Jabal.”

Mu’adz radhiallahu ‘anhu, sebagaimana dikatakan dalam istilah saat ini, telah menduduki beberapa jabatan. Ia pernah menjadi pengajar bagi penduduk Makkah setelah penaklukan Makkah pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian setelah itu, ia diutus ke Yaman pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika Nabi mengutusnya, beliau bertanya: “Dengan apa engkau akan memutuskan perkara, wahai Mu’adz?” Ia menjawab, “Aku akan memutuskan dengan apa yang ada dalam Kitabullah.” Beliau bertanya, “Jika engkau tidak menemukannya dalam Kitabullah?” Ia menjawab, “Dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Beliau bertanya, “Jika engkau tidak menemukannya dalam Sunnah Rasulullah?” Ia menjawab, “Aku akan berijtihad dengan pendapatku dan tidak akan berpaling.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufik kepada utusan Rasulullah kepada apa yang dicintai Allah dan Rasul-Nya.”

Hadits ini menjadi dasar dalam bab peradilan, meskipun sebagian ulama mutaakhirin membicarakan tentang sanadnya, tetapi semua ahli hadits menerimanya dan mencatatnya tanpa melemahkannya.

Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, Mu’adz kembali ke Madinah pada masa kekhalifahan Umar, kemudian Umar bin Khattab mengutusnya ke Syam karena penduduk Syam membutuhkan seseorang yang bisa mengajarkan agama kepada mereka.

Imam Malik dalam kitab al-Muwaththa’ dari riwayat al-Laitsi (1711): Telah menceritakan kepadaku dari Malik, dari Abu Hazim bin Dinar, dari Abu Idris al-Khaulani bahwa ia berkata: “Aku memasuki masjid Damaskus, dan aku melihat seorang pemuda yang memiliki gigi yang bersinar. Orang-orang berkumpul di sekitarnya, dan jika mereka berselisih tentang sesuatu, mereka menyandarkan persoalan itu kepadanya dan mengikuti pendapatnya. Aku bertanya tentangnya, dan dikatakan: ‘Ini adalah Mu’adz bin Jabal.’ Keesokan harinya, aku datang pagi-pagi dan mendapati ia telah mendahuluiku, dan aku menemukannya sedang shalat. Aku menunggunya hingga ia menyelesaikan shalatnya, kemudian aku mendatanginya dari arah depannya dan memberi salam. Kemudian aku berkata: ‘Demi Allah, sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah.’ Ia berkata: ‘Apakah demi Allah?’ Aku menjawab: ‘Demi Allah.’ Ia berkata lagi: ‘Apakah demi Allah?’ Aku menjawab: ‘Demi Allah.’ Ia berkata lagi: ‘Apakah demi Allah?’ Aku menjawab: ‘Demi Allah.’ Kemudian ia memegang ujung selendangku dan menarikku kepadanya seraya berkata: ‘Bergembiralah, karena sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: Telah wajib kecintaan-Ku bagi orang-orang yang saling mencintai karena-Ku, yang duduk bersama karena-Ku, yang saling mengunjungi karena-Ku, dan yang saling memberi karena-Ku.'”

Spesialisasi Ilmiah adalah Metode Kenabian

Saya ingin menjelaskan kepada Anda bahwa pendekatan spesialisasi ilmiah dalam bidang material sudah ada pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mu’adz, misalnya, mengkhususkan diri dalam pengetahuan tentang halal dan haram. Tentang Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Yang paling mengetahui di antara kalian tentang ilmu faraidh (pembagian warisan) adalah Zaid.”

Demikian pula beliau bersabda tentang Ali radhiallahu ‘anhu: “Yang paling baik dalam menghakimi di antara umatku adalah Ali.” Dan beliau bersabda tentang Abu Ubaidah: “Orang kepercayaan umat ini adalah Abu Ubaidah.” Dan beliau bersabda tentang Ibnu Abbas—cendekiawan umat ini: “Ya Allah, pahamkanlah dia dalam agama dan ajarkanlah kepadanya ilmu tafsir.”

Maka ketika para sahabat radhiallahu ‘anhum berbeda pendapat dalam suatu masalah, mereka akan kembali kepada pakar di bidang tersebut. Jika mereka menghadapi kesulitan terkait ayat dalam Kitab Allah, mereka merujuk kepada Ibnu Abbas. Jika mereka menghadapi kesulitan dalam masalah warisan, mereka merujuk kepada Zaid bin Tsabit. Dan jika mereka menghadapi kesulitan dalam masalah halal dan haram, mereka merujuk kepada Mu’adz bin Jabal.

Di antara contoh tersebut adalah apa yang terjadi dengan Ibnu Abbas di majelis Umar radhiallahu ‘anhuma. Umar mendekatkan Ibnu Abbas meskipun ia masih muda karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat ketika Ibnu Abbas masih remaja yang hampir baligh, sebagaimana disebutkan dalam hadits tentang dirinya di Mina pada haji Wada’: “Aku datang menunggangi keledai betina sementara orang-orang sedang shalat di Mina. Aku melewati barisan-barisan hingga menemukan celah, lalu aku membiarkan keledai betina merumput, turun, dan shalat. Saat itu aku hampir mencapai usia baligh.”

Haji Wada’ terjadi pada akhir kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, jadi Ibnu Abbas saat itu masih seorang pemuda yang hampir baligh. Meskipun demikian, Umar mendekatkannya dan mengundangnya ke majelisnya yang dihadiri oleh para pemuka Quraisy. Beberapa orang berkata: “Mengapa Umar mengundang anak muda ini untuk bergabung dengan kita, padahal kita memiliki anak-anak seusianya?” Umar mengetahui hal itu, maka ia ingin menunjukkan kepada mereka nilai Ibnu Abbas, dan bahwa ia tidak mengundang Ibnu Abbas hanya karena kedekatannya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam—meskipun hal ini memiliki nilainya, “Katakanlah: ‘Aku tidak meminta kepadamu sesuatu upah pun atas seruanku kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan'” (Asy-Syura: 23), ia memiliki hak kekerabatan—tetapi karena kemampuan khusus yang ia miliki.

Ibnu Abbas berkata tentang dirinya sendiri: “Suatu hari Umar mengundang orang-orang dan mengundangku juga. Aku tahu dia tidak mengundangku kecuali untuk sesuatu,” dan ini menunjukkan pemahaman dan kecerdasannya. Ketika mereka semua berkumpul, Umar radhiallahu ‘anhu bertanya: “Apa pendapat kalian tentang firman Allah: ‘Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan’?” (An-Nasr: 1). Mereka menjawab: “Itu adalah kabar gembira bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kemenangan dan penyebaran Islam.” Ibnu Abbas diam. Umar berkata kepadanya: “Apa pendapatmu, wahai Ibnu Abbas?” Ia menjawab: “Itu adalah tanda kematian Rasulullah yang dikabarkan kepada kita sementara beliau masih hidup di antara kita.” Umar bertanya: “Bagaimana kamu memahaminya seperti itu?” Ia menjawab: “Karena Allah berfirman: ‘Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong’ (An-Nasr: 1-2). Allah telah mengutus Rasul-Nya untuk menyampaikan risalah. Jika keadaannya demikian, maka beliau telah menunaikan amanah, menyampaikan risalah, dan berjihad di jalan Allah hingga kalimat Allah menjadi tinggi, dan manusia mulai masuk ke dalam agama Allah dengan berbondong-bondong. Seolah-olah beliau telah menyelesaikan misinya dan menunaikan tugasnya, dan yang tersisa hanyalah bertemu dengan Tuhannya untuk menerima balasannya.”

Umar berkata: “Aku juga memahaminya seperti itu.”

Kemudian Umar bertanya kepada mereka tentang Lailatul Qadar, dan mereka membahasnya dengan banyak nash, hingga akhirnya dia bertanya kepada Ibnu Abbas yang menjawab: “Tujuh malam yang tersisa atau tujuh malam yang berlalu dari sepuluh malam terakhir.”

Artinya, malam keduapuluh tiga, yaitu tujuh malam yang tersisa dari bulan, atau malam keduapuluh tujuh, yaitu tujuh malam yang telah berlalu dari sepuluh malam terakhir. Mereka bertanya: “Bagaimana bisa begitu?” Maka Ibnu Abbas menjelaskan alasannya kepada mereka.

Metode Pengajaran Nabi Muhammad

Penting bagi kita bahwa Muadz bin Jabal radhiallahu ‘anhu, perawi hadits ini, adalah orang yang paling mengetahui tentang halal dan haram di antara umat, dan kepiawaiannya tampak dalam pertanyaannya. Diriwayatkan dari Imam Abu Hanifah rahimahullah bahwa beliau berkata: “Seorang penuntut ilmu harus belajar cara bertanya sebelum belajar cara menjawab, karena pertanyaan seseorang menunjukkan akal dan pemahamannya.”

Betapa sering kita mendapati Syaikh al-Amin rahimahullah, jika seorang murid mengajukan pertanyaan ilmiah yang tepat, beliau berkata: “Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan, engkau benar-benar seorang penuntut ilmu.” Dan jika seseorang bertanya tanpa pemahaman, beliau berkata: “Kamu perlu pergi ke dokter untuk mendapatkan suntikan, karena cara berpikirmu perlu pengobatan.” Ini sebagai bentuk candaan dengan murid dan untuk membedakan antara satu pertanyaan dengan pertanyaan lainnya.

Ketika kita melihat metode bertanya dalam ilmu, kita menemukan pintu yang luas, dan kita menemukan Al-Qur’an al-Karim telah menyajikan pertanyaan-pertanyaan dan menjawabnya. Sebagaimana Ibnu Abbas berkata: “Umat ini adalah umat yang paling sedikit bertanya. Mereka hanya bertanya tentang dua belas masalah, dan jawabannya ada dalam Al-Qur’an. Mereka bertanya tentang hilal (bulan sabit), haid, bulan-bulan haram, berburu, dan lain-lain, dan Al-Qur’an menjawab mereka.”

Nabi Muhammad ﷺ terkadang mengajukan pertanyaan, dan Muadz adalah salah satu yang menerima pertanyaan dari Rasulullah ﷺ. Dia berkata: “Suatu hari aku membonceng Nabi ﷺ dan beliau bertanya: ‘Wahai Muadz! Tahukah engkau apa hak Allah atas hamba-Nya dan apa hak hamba atas Allah?’ Aku menjawab: ‘Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.'”

Penuntut ilmu dan pengajar dapat mempelajari metode pendidikan dan pengajaran dari hadits-hadits Nabi ﷺ. Nabi ﷺ sebelum bertanya kepada Muadz sudah tahu bahwa Muadz tidak mengetahui jawabannya, namun tetap menggunakan pendekatan “Tahukah engkau?” Oleh karena itu Muadz menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.”

Lalu mengapa Nabi memberikan pertanyaan terlebih dahulu? Karena Nabi ﷺ ingin membangkitkan kesadaran dan memusatkan perhatiannya agar Muadz berusaha mencari tahu apa yang tidak diketahuinya. Jika kita dapat melihat ke dalam jiwa dan pikiran Muadz, kita akan menemukan bahwa seluruh kekuatannya terpusat untuk menerima jawaban atas pertanyaan yang dia tidak ketahui jawabannya. Dia berkata: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Apa yang Muadz tunggu? Dia menunggu untuk mendengar jawaban dari Rasulullah ﷺ yang bersabda: “Hak Allah atas hamba-Nya adalah mereka menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan hak hamba atas Allah adalah Dia memasukkan ke dalam surga orang yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.”

Di sini Muadz bertanya kepada Rasulullah tentang sesuatu yang berputar dalam pikirannya, ia berkata: “Wahai Rasulullah! Tunjukkanlah kepadaku, bimbinglah aku, jelaskanlah kepadaku suatu amalan.” Dia adalah salah satu Muslim pertama dan guru bagi orang-orang di Mekkah, serta guru bagi orang-orang di Yaman, tetapi mungkin dia memanfaatkan kesempatan untuk berduaan dengan Rasulullah ﷺ, seperti seorang murid memanfaatkan kesempatan bersama gurunya ketika berduaan. Dan dia memiliki momen lain dengan Rasulullah ﷺ, dimana telah ditetapkan bahwa Nabi ﷺ berkata: “Wahai Muadz! Demi Allah, sungguh aku mencintaimu, maka janganlah engkau tinggalkan di akhir setiap shalat untuk mengucapkan: ‘Ya Allah, bantulah aku untuk mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah kepada-Mu dengan baik.'”

Ketika Muadz bertanya kepada Rasulullah ﷺ, Rasulullah ﷺ menjelaskan nilai pertanyaan ini dengan berkata: “Sungguh engkau telah bertanya tentang sesuatu yang agung.”

Jadi, seorang penuntut ilmu ketika mampu merumuskan pertanyaan dengan benar, dia benar-benar memiliki kesiapan dan kemampuan untuk memahami jawabannya. Seperti yang mereka katakan tentang Imam Abu Hanifah, seseorang datang dan duduk di majlis dengan penampilan dan wibawa tertentu. Saat itu Imam Abu Hanifah sedang membahas masalah berbuka puasa saat matahari terbenam. Orang itu bertanya: “Wahai Syaikh, jika matahari terbenam tertunda hingga tengah malam, apa yang harus kita lakukan?” Abu Hanifah yang tadinya enggan menjulurkan kakinya karena menghormati orang yang tampak berwibawa ini, ketika mendengar perkataan yang menunjukkan kepribadian orang tersebut, berkata: “Sudah waktunya bagi Abu Hanifah untuk menjulurkan kakinya.”

Dan ketika Muadz mengajukan pertanyaan yang sangat penting ini kepada Rasulullah ﷺ, beliau memperingatkan dan mengingatkan dengan berkata: “Sungguh engkau telah bertanya tentang sesuatu yang agung.”

Ini adalah bentuk dorongan dari Rasulullah ﷺ kepada penuntut ilmu.

Serupa dengan ini adalah pertanyaan Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu ketika ia bertanya kepada Nabi ﷺ: “Siapakah orang yang paling berbahagia dengan syafaatmu pada hari kiamat?” Nabi menjawab: “Sungguh aku mengira, wahai Abu Hurairah, bahwa tidak ada yang akan bertanya kepadaku tentang hadits ini sebelum kamu.”

Penyelarasan Hadits: “Amalan yang Memasukkan Seseorang ke Surga” dengan “Tidak Ada yang Masuk Surga dengan Amalannya”

Dalam riwayat lain dari hadits ini disebutkan: “yang mendekatkanku ke surga dan menjauhkanku dari neraka.”

Di sini terdapat permasalahan: riwayat “memasukkanku ke surga” tampaknya bertentangan dengan hadits: “Tidak ada seorang pun di antara kalian yang akan masuk surga karena amalannya.” Para sahabat bertanya: “Tidak juga engkau, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Tidak juga aku, kecuali jika Allah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepadaku.”

Jika ditanyakan: “Dengan apa kaum mukmin masuk surga?” Kita menjawab: “Dengan karunia Allah.” Karena seluruh amalan seseorang, baik dia seorang ahli ibadah, zahid, wara’, yang selalu berdiri (shalat), yang berpuasa, apapun amalannya, dia beramal karena karunia Allah atasnya. Jadi, amalannya adalah karunia dari Allah kepadanya, sebagaimana Musa AS berkata: “Ya Rabb, jika aku berdiri dan shalat, maka dengan-Mulah aku berdiri; jika aku berpuasa, maka dengan-Mulah aku berpuasa; jika aku menyampaikan dakwah, maka dengan-Mulah aku menyampaikan. Bagaimana aku bisa bersyukur kepada-Mu?” Allah berfirman: “Sekarang, sekarang wahai Musa, engkau telah bersyukur kepada-Ku. Engkau mengetahui bahwa segala sesuatu berasal dari-Ku, maka engkau bersyukur kepada-Ku.”

Demikian pula, sebanyak apapun seseorang shalat, energi yang dia gunakan untuk berdiri dan bergerak adalah dari Allah. Kecenderungan untuk beribadah bukan bermaksiat, hidayah dan taufik untuk pergi ke masjid alih-alih ke kafe, yang mengarahkannya dan memberinya hidayah dan taufik ini adalah Allah ﷻ. Semua itu adalah karunia dari Allah kepadanya. Jadi, “Amalanmu yang ingin kau andalkan bukanlah dari dirimu sendiri, melainkan dari Allah sebagai karunia-Nya kepadamu.”

Di sini ada pertanyaan: Apakah ada pertentangan antara sabda Nabi ﷺ: “Tidak ada seorang pun yang masuk surga karena amalannya” dengan firman Allah: “Itulah surga yang diwariskan kepadamu karena apa yang telah kamu kerjakan” (Al-A’raf: 43)?

Para ulama menjelaskan: Ayat mulia tersebut berbunyi: “Itulah surga yang diwariskan kepadamu” dan bukan “yang kamu masuki”, karena ada perbedaan antara masuk surga dan mewarisi di dalam surga. Masuk surga adalah murni karunia Allah, sedangkan kenikmatan dan tingkatan di dalamnya, semua itu berdasarkan amalan. Sebagai contoh: jika seseorang mengundang orang lain ke sebuah pesta, tanpa menuliskan dalam undangan bahwa dia hanya boleh makan ini atau itu, mungkin dia menentukan nomor kursi, tetapi tidak ada batasan tentang apa yang dia makan, maka kebaikan pesta itu dari tuan rumah, dan variasi makanan di dalamnya terserah pada pilihan dan selera tamu.

Para ulama mengatakan: Pewarisan di surga, Allah ﷻ telah menetapkan bagi setiap manusia dari keturunan Adam hingga akhir dunia dua tempat: satu tempat di neraka dan satu tempat di surga. Jika Allah memberinya taufik untuk mengikuti para rasul-Nya dan dia termasuk penghuni surga, maka tempat tinggalnya di neraka tidak digunakan. Dan jika Allah membiarkannya (kita berlindung kepada Allah) dan dia menentang para rasul Allah, serta termasuk penghuni neraka, maka tempat tinggalnya di surga menjadi kosong.

Jadi, setelah penghuni surga masuk surga dan penghuni neraka masuk neraka, separuh surga atau lebih atau kurang akan tetap kosong, dengan rumah-rumah kosong sebanyak orang yang ada di neraka. Rumah-rumah itu tidak dibiarkan kosong, tetapi Allah mewariskannya kepada orang yang masuk surga. Dan Allah mewariskannya dengan apa? Di sana tidak ada “Allah mewasiatkan kepadamu tentang anak-anakmu, bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua anak perempuan” (An-Nisa: 11). Laki-laki dan perempuan di surga adalah sama, tetapi tetap ada “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang Muslim, laki-laki dan perempuan yang Mukmin…” (Al-Ahzab: 35). Di sana, tingkatan menjadi sama dan berbeda sesuai dengan amalan. Istri Fir’aun berkata: “Ya Rabbku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu di surga” (At-Tahrim: 11). Dia memilih tetangga (Allah) sebelum rumah. “Bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu” kemudian “di surga”, artinya keinginannya untuk berdekatan dengan Tuhannya lebih besar dari keinginannya untuk rumah di surga.

Para ulama mengatakan: Pewarisan tersebut sesuai dengan tingkatan amalan seorang mukmin. Di antara mereka ada yang diberi satu tempat tinggal, ada yang diberi dua, tiga, atau lebih atau kurang, sesuai dengan perbedaan dalam amalan.

Jadi, ketika Muadz berkata: “Tunjukkanlah kepadaku amalan yang mendekatkanku ke surga”, ini tidak bertentangan dengan “Tidak ada seorang pun di antara kalian yang akan masuk surga karena amalannya”. Dan hadits “Tunjukkanlah kepadaku amalan yang memasukkanku ke surga” artinya: yaitu amalan yang menjadi sebab keridhaan Allah kepadaku dan penerimaan-Nya terhadapku. Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu berkata: “Seandainya salah satu kakiku berada di surga dan yang lain di luarnya, aku tidak akan merasa aman dari tipu daya Allah.”

Ungkapan “memasukkanku” atau “mendekatkanku” mengandung keringkasan dan kesimpulan, karena masuk surga adalah seluruh kebaikan yang diupayakan oleh seorang muslim, dan menjauh dari neraka adalah seluruh keburukan yang dihindari oleh seorang muslim. Sebagaimana dikatakan tentang dunia, ambisi orang-orang berakal di dunia ini ada dua: mendapatkan manfaat atau menolak bahaya. Oleh karena itu, mereka berkata: “Jika engkau tidak bisa memberi manfaat, maka berilah mudharat, karena sesungguhnya seseorang diharapkan untuk bisa memberi mudharat dan manfaat”, yaitu: merugikan musuh dan menguntungkan teman.

Di sini, Muadz bertanya tentang apa yang mendekatkannya kepada kebaikan terbesar yang dia upayakan yaitu surga, dan apa yang menjauhkannya dari keburukan terbesar yang dia hindari yaitu neraka. Sebagaimana dalam hadits seorang Arab Badui yang datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: “Wahai Rasulullah! Ajarkan kepadaku sebuah doa dan jangan banyak-banyak, agar aku bisa menghafalnya karena aku tidak bisa menghapal semua doa-doa kalian.” Nabi bertanya: “Apa yang biasa kamu doakan?” Dia menjawab: “Aku berkata: Ya Allah, aku memohon surga kepada-Mu dan berlindung kepada-Mu dari neraka.” Maka Nabi ﷺ bersabda: “Di sekitar kedua hal itulah kami berdoa.”

Kemuliaan Tekad Para Sahabat dalam Bertanya

Dan tidak luput dari pengetahuan kalian kisah Ka’ab bin Rabi’ah, pelayan Rasulullah ﷺ. Ketika Rasulullah ﷺ berkata kepadanya: “Mintalah (sesuatu) kepadaku,” ia menjawab: “Beri saya waktu hingga besok.” Lalu ia pergi, dan keesokan harinya ia datang (mereka mengatakan: ia bermusyawarah dengan istrinya, istrinya bertanya: “Apakah beliau benar-benar mengatakan itu?” Ia menjawab: “Ya.” Istrinya berkata: “Mintalah kepadanya agar engkau dapat menemaninya di surga”) – sebuah ucapan yang menunjukkan kecerdasan dan fitrahnya.

Maka dimanakah wanita seperti ini di antara wanita masa kini, yang memandang kepada tujuan terbesar yaitu surga!! Mungkin ia memahami makna firman Allah: “Dan orang-orang yang beriman, beserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka” [Ath-Thur: 21], dan ia memahami perkataan para malaikat pemikul ‘Arsy dalam firman Allah: “Malaikat-malaikat yang memikul ‘Arsy dan yang berada di sekelilingnya bertasbih dengan memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memohonkan ampunan untuk orang-orang yang beriman (seraya berkata): ‘Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu-Mu meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertobat dan mengikuti jalan-Mu dan peliharalah mereka dari azab neraka. Ya Tuhan kami, masukkanlah mereka ke dalam surga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang saleh di antara bapak-bapak mereka, istri-istri mereka, dan keturunan mereka.'” [Ghafir: 7-8]. Para malaikat pemikul ‘Arsy berdoa kepada Allah agar orang-orang beriman masuk surga dan agar istri-istri mereka menyertai mereka sehingga kebahagiaan mereka sempurna. Maka jika ia memastikan bahwa suaminya akan menemani Nabi ﷺ di surga, maka ia pun akan menyertainya.

Maka lelaki itu datang kepada Rasulullah ﷺ, dan berkata: “Wahai Rasulullah!! Engkau telah menjanjikan kepadaku (untuk meminta)?” Beliau menjawab: “Ya.” Ia berkata: “Aku meminta kepadamu agar dapat menemanimu di surga.” Beliau bertanya: “Atau ada permintaan lain?” Ia menjawab: “Itulah permintaanku.” Beliau bersabda kepadanya: “Aku akan mengabulkannya, maka bantulah dirimu sendiri dengan memperbanyak sujud.”

Kemudahan dan Kelembutan Hukum Agama Untuk Semua Orang

Nabi Muhammad ﷺ berkata kepada Mu’adz: “Engkau telah bertanya tentang hal yang besar,” dan memang demikian; karena itu adalah hal terbesar yang terkait dengan harapan manusia, “dan sesungguhnya itu mudah bagi orang yang dimudahkan Allah baginya,” mudah bagi siapa yang Allah mudahkan baginya.

Dan datanglah hadits: “Beramallah, karena setiap orang dimudahkan untuk apa yang ia diciptakan karenanya,” dan datang ayat yang mulia: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” [Al-Baqarah: 286], “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” [Al-Baqarah: 185], karena Islam adalah jalan rahmat dan kemudahan, dan tidak ada masalah di dunia kecuali Islam telah memberikan solusi yang paling mudah dan paling sesuai, dan tidak pernah menutup jalan bagi siapapun. Dalam shalat, siapa yang tidak mampu shalat berdiri, maka ia shalat dengan duduk atau berbaring. Siapa yang tidak mampu berpuasa karena sakit, maka (menggantinya) pada hari-hari yang lain. Zakat hanya wajib bagi orang kaya yang memiliki nishab dan telah berlalu satu tahun. Haji hanya wajib bagi yang mampu menempuh jalannya. Jihad tidak diwajibkan bagi orang buta dan tidak pula bagi orang pincang. Semua itu termasuk bentuk kemudahan.

Dan telah disebutkan kepada kita dalam hadits-hadits: “Orang-orang kaya telah pergi dengan pahala yang banyak, mereka shalat seperti kita shalat, mereka puasa seperti kita puasa, dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka,” maka Nabi ﷺ menunjukkan kepada mereka apa yang bisa menggantikan kekayaan harta, “bertasbihlah, bertahmidlah, dan bertakbirlah setiap selesai shalat tiga puluh tiga kali, dan tutuplah yang seratus dengan La ilaha illallah wahdahu la syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syay’in qadir (Tidak ada tuhan selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya kerajaan dan milik-Nya segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu).”

Dan datanglah hadits: “Setiap persendian manusia wajib atasnya sedekah, setiap hari matahari terbit: mendamaikan antara dua orang adalah sedekah, membantu seseorang dengan kendaraannya lalu mengangkatnya ke atasnya atau mengangkatkan barangnya adalah sedekah, perkataan yang baik adalah sedekah, setiap langkah yang engkau jalani menuju shalat adalah sedekah, dan menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.”

Amalan-amalan yang Memasukkan ke Surga

Kemudian Nabi ﷺ mulai menjelaskan perkara yang mudah ini dengan bersabda: “Engkau menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.” Tetapi dengan apa engkau menyembah Allah? Judul umumnya: Menyembah Allah.

Muadz adalah orang yang mengajarkan Islam kepada manusia, dan dia mengetahui bagaimana manusia menyembah Allah. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnu Taimiyah dan lainnya: “Ibadah adalah nama yang mencakup segala sesuatu yang Allah cintai dan ridhai.” Ibadah berasal dari kata ‘ubudiyyah, yang berasal dari kata ta’bid atau ta’abbud, yang artinya merendahkan diri dan tunduk. Dikatakan: “jalan yang mu’abbad” artinya jalan yang diratakan dan dimudahkan.

Demikian pula seorang muslim dalam ibadahnya, tunduk kepada Allah dan memudahkan dirinya untuk-Nya.

Kemudian Nabi bersabda: “Engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan…” Apakah ini pengulangan atau perincian dari kalimat global sebelumnya? Sebenarnya, ini bukan pengulangan maupun perincian, tetapi yang dimaksud dari sabdanya: “Engkau menyembah Allah” yaitu: dalam keadaan engkau menyembah-Nya, janganlah engkau menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Artinya: laksanakan ibadah dengan ikhlas untuk Allah Ta’ala, apapun ibadah itu: “Maka barangsiapa mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya, hendaklah dia mengerjakan amal saleh dan janganlah dia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya” (Al-Kahfi: 110).

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus” (Al-Bayyinah: 5). Jadi, yang dimaksud dengan bagian pertama adalah menetapkan kaidah dasar yang menjadi titik tolak, yaitu engkau menyembah Allah dan dalam ibadahmu kepada Allah, engkau tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun.

Mengapa Allah Berhak Disembah Satu-satunya Tanpa Sekutu?

Dan dari segi pertimbangan akal, apakah boleh bagi manusia untuk menyekutukan Allah dalam ibadahnya dengan sesuatu yang lain, seperti yang dilakukan oleh kaum Nuh atau orang-orang kafir Quraisy pada masa jahiliyah? Jika kita melihat Al-Qur’an di berbagai tempat, kita menemukan bahwa hak penyembahan terkait dengan hak ketuhanan Allah Yang Maha Tinggi. Siapa yang menciptakanmu, menyempurnakanmu, dan membentukmu, {Dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu} [Al-Infithar:8], kemudian mengeluarkanmu ke dunia, lalu menurunkan air dari langit, {Sesungguhnya Kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit) * Kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya * Lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu * Anggur dan sayur-sayuran * Zaitun dan kurma * Kebun-kebun yang lebat * Dan buah-buahan serta rumput-rumputan * Untuk kesenanganmu dan untuk binatang-binatang ternakmu} [Abasa:25-32].

Siapa yang menurunkan air dari langit, dan membelah bumi untuk tumbuhan, sehingga keluar dengan lemah lalu menguat batangnya, dan keluarlah bulir serta muncul buah dengan segala jenis tanaman dan buah untukmu, siapa yang mampu melakukan itu, siapa yang mengendalikan semua ini selain Allah Yang Maha Mulia.

Jadi: Jika kamu melaksanakan ibadah, laksanakanlah untuk Pemilik ciptaan yang menakjubkan ini. Oleh karena itu kita menemukan bahwa Allah Yang Maha Mulia mewajibkan orang-orang Quraisy untuk menyembah-Nya, karena Dialah yang memberi mereka makan dari kelaparan dan mengamankan mereka dari ketakutan, sebagaimana dalam firman-Nya: {Karena kebiasaan orang-orang Quraisy * (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas * Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah) * Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan} [Quraisy:2-4]. Memberi makan dari kelaparan dan keamanan dari ketakutan adalah dua nikmat terbesar dalam kehidupan. Bahkan negara-negara besar jika memiliki nikmat kehidupan tetapi kehilangan nikmat keamanan, kehidupan mereka akan dalam kegelisahan dan kekacauan. Bacalah bagaimana orang-orang Barat hidup ketika mereka kehilangan nikmat keamanan yang kita tidak terlalu bersyukur atasnya, bahkan salah satu dari mereka jika keluar dari rumahnya, ia keluar dengan membawa sejumlah uang untuk diberikan kepada para penyamun yang menghadangnya di jalan, agar terhindar dari gangguan mereka. Jika tidak, mereka akan memukulnya dan menghinanya, bahkan mungkin membunuhnya (berlindung kepada Allah). Bagaimana kehidupan mereka?! Dan hadits berkata: Akan datang kepada manusia suatu masa di mana seorang wanita bisa bepergian dari San’a ke Hadramaut tanpa takut selain kepada Allah dan serigala terhadap kambingnya.

Dan kita, segala puji bagi Allah, dalam nikmat yang memerlukan syukur, dan syukur atas syukur untuk nikmat ini.

Kita memohon kepada Allah agar melanggengkannya pada kita dan pada seluruh umat Islam, karena ini bukan nikmat yang terbatas pada penduduk negeri, tetapi juga dinikmati oleh para pendatang ke Baitullah Al-Haram. Ini sebagai peringatan tentang {Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah) * Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka} [Quraisy:3-4].

Begitu juga seruan pertama dalam Mushaf (Wahai manusia), tidak dikatakan: (Wahai orang-orang yang beriman); karena ini adalah seruan umum yang mewajibkan seluruh makhluk, {Wahai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa} [Al-Baqarah:21], kemudian Allah menjelaskan sifat Tuhan dan nikmat-nikmat-Nya kepada hamba-Nya {Yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa * Yang telah menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap} [Al-Baqarah:21-22], yaitu seperti tenda besar yang lantainya terhampar dan beratap, {Dan langit sebagai bangunan} dan di dalam rumah besar ini {Dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu} [Al-Baqarah:22] dari bumi itu {Segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu} [Al-Baqarah:22] Dia menciptakanmu, memberimu tempat tinggal dan rezeki {Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui} [Al-Baqarah:22], karena tidak ada sekutu bagi Allah dalam hal itu, tidak dalam menciptakanmu, tidak dalam menciptakan orang-orang sebelummu, tidak dalam menjadikan bumi sebagai hamparan, tidak dalam menjadikan langit sebagai bangunan, tidak dalam menurunkan air, tidak dalam menumbuhkan buah-buahan sebagai rezeki untukmu, jadi {Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui} [Al-Baqarah:22]. Dan ini seperti yang dikatakan oleh ayah kami Syaikh Al-Amin, semoga Allah merahmati kami dan dia: ini adalah isi dari “La ilaha illallah” (Tidak ada tuhan selain Allah).

Setelah itu datang isi dari: (Muhammad Rasulullah) {Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad)} [Al-Baqarah:23], yaitu: jika kamu ragu tentang Al-Qur’an dan risalah Rasul kami kepadamu, {Buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar} [Al-Baqarah:23], yaitu: panggillah semua yang kamu jadikan saksi dan sandaran, {Maka jika kamu tidak dapat membuatnya dan pasti kamu tidak akan dapat membuatnya} [Al-Baqarah:24], lihatlah tantangan ini, ini adalah tantangan yang berlapis {Maka jika kamu tidak dapat membuatnya} sebagai bentuk cerita, dan juga (dan pasti kamu tidak akan dapat membuatnya) dan memang mereka tidak mampu {peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir * Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik} [Al-Baqarah:24-25].

Jadi pada mulanya, kamu harus menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun; karena tidak ada hak bagi siapapun untuk menyekutukan Allah, karena tidak ada makhluk yang setara dengan Allah, dan tidak ada sekutu bagi Allah dalam kerajaan-Nya. Tetapi seperti yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Tuhannya: (Dan sesungguhnya Aku menciptakan hamba-hamba-Ku dalam keadaan lurus semuanya, dan sesungguhnya mereka didatangi oleh setan-setan lalu menyesatkan mereka).

Datanglah hadits Qudsi: (Aku, jin, dan manusia dalam berita yang besar: Aku menciptakan tetapi yang disembah selain Aku, dan Aku memberi rezeki tetapi yang disyukuri selain Aku). Dan pada kesempatan ini, ibadah bukan hanya shalat menghadap kiblat, puasa di bulan Ramadhan, zakat untuk orang fakir, dan haji ke Baitullah, tetapi semua perintah Allah adalah ibadah. Ketika kamu makan makanan, kamu tahu bahwa itu dari Allah. Ketika kamu datang ke domba untuk menyembelihnya, jika domba itu mati tanpa kamu sembelih, atau datang seorang musyrik dan berkata “Dengan nama Latta dan Uzza”, dan menumpahkan darahnya, maka domba itu haram bagimu. Dan jika kamu datang dan berkata “Bismillah”, domba itu halal bagimu. Mengapa? Pisaunya sama di tangan seorang muslim atau di tangan seorang musyrik, pemotongan pembuluh darah sama, penumpahan darah dan pembuangan yang buruk sama, tetapi itu adalah tangan seorang musyrik yang menyembelih untuk berhalanya, dan ini adalah tangan seorang muslim yang menyebut nama Allah dan menyembelih untuk Tuhannya. Perbedaan di antara keduanya adalah bahwa musyrik adalah orang yang melampaui batas dan zalim, sedangkan muslim adalah penyembah yang berkomitmen dan taat kepada Allah, yang tahu bahwa Yang menciptakannya dan memeliharanya dalam perut ibunya adalah Allah, dan Yang mengeluarkannya ke dunia adalah Allah, dan Yang menumbuhkan padang rumput untuknya adalah Allah, dan Yang menumbuhkan daging dan lemaknya adalah Allah, maka Pencipta domba itu adalah Allah. Jadi ketika kamu ingin memakannya, kamu meminta izin kepada Allah yaitu: Ya Tuhan, Engkau telah menghalalkannya untukku dengan nama-Mu, dengan nama Allah, Allah Maha Besar, kamu berkata: “Bismillah Allahu Akbar”, jangan katakan: “Bismillahirrahmanirrahim”, katakan “Bismillah Allahu Akbar”; karena Yang memampukanmu atasnya adalah Yang lebih besar darimu, maka kamu mengingat keagungan Allah. Kamu datang ke unta dan kamu tidak sebanding dengan ukuran kakinya, kamu membaringkannya atau menusuknya setelah mengikat salah satu tangannya, Allah telah menundukkan makhluk besar ini untukmu, kamu menyembelihnya, menguliti, dan memakan dagingnya, maka Dia Yang Maha Besar, Maha Suci dan Maha Tinggi.

(Menyembah Allah tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu): Paragraf ini, seperti yang dikatakan oleh para ulama, adalah alasan mengapa Allah mengutus para rasul, dan terjadilah pertempuran antara para rasul dan umat mereka, dan ini adalah yang diperjuangkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melawan penduduk Mekah, ketika mereka berkata: {Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan yang satu saja?} [Shad:5]; karena beliau berkata: Sembahlah Allah saja dan jangan jadikan sekutu bagi-Nya, meskipun orang Arab berkata: “Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka illa syarikan huwa laka, tamlikuhu wa ma malak” (Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu tiada sekutu bagi-Mu kecuali sekutu yang ia milik-Mu, Engkau memilikinya dan apa yang ia miliki). Mereka mengakui bahwa tuhan-tuhan mereka berada di bawah kekuasaan Allah Yang Maha Suci, dan mereka berkata {Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya} [Az-Zumar:3], tetapi mereka menjadikan mereka sebagai sekutu bagi Allah, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerangi mereka sampai mereka mengatakan: “La ilaha illallah” (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah).

Jadi: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan hadits ini kepada Mu’adz dan bermaksud untuk seluruh umat, dan telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berkata: (Perintahku kepada salah satu dari kalian seperti perintahku kepada kalian semua).

Dengan demikian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan kaidah bahwa ibadah harus untuk Allah saja tanpa sekutu bagi-Nya. Oleh karena itu, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang berkata: (Apa yang Allah kehendaki dan engkau kehendaki, beliau berkata: Apakah engkau menjadikanku setara dengan Allah? Katakanlah: Apa yang Allah kehendaki sendiri). Maka tidak ada nabi yang diutus atau malaikat yang dekat, dan segala yang terlintas dalam pikiranmu tidak memiliki hak sebesar rambut atau sebagian dari sejuta rambut di alam semesta ini, yang karena itu berhak mendapatkan sedikit pun dari ibadah bersama Allah.

Jika prinsip ini telah tertanam pada seorang muslim dan dia menjadi ikhlas dalam beribadah kepada Allah, apakah sama dia dengan orang yang menjadikan tuhan lain bersama Allah? Apakah sama kepribadian dan jiwa orang yang menyembah Allah dengan kepribadian dan jiwa orang yang menyembah selain Allah?! Bahkan kamu mendapati orang yang menyembah batu memiliki sesuatu dari delusi, dan memiliki sesuatu dari kelemahan, tetapi orang yang menyembah Allah saja, seolah-olah dunia ini seluruhnya miliknya. Jadi: setelah menetapkan dan menegaskan kaidah ini, datanglah perincian-perincian.

Menegakkan Shalat

Bukankah Mu’adz menegakkan shalat? Mu’adz yang ditinggalkan oleh Rasulullah ﷺ pada penaklukan Mekah untuk mengajar manusia, bukankah dia menegakkan shalat? Hal ini menegaskan bahwa yang dimaksud dengan perintah ini adalah untuk seluruh umat, dan Mu’adz adalah bagian dari umat tersebut.

Di sini juga terdapat kata “taqīm” (menegakkan), beliau tidak mengatakan: “tuaddī” (menunaikan) atau “tushallī” (melaksanakan shalat). Kata “taqīm” diambil dari kata “iqāmah” (penegakan). Dikatakan: “perang telah berdiri di atas kakinya”, artinya perang itu berada pada puncak kekuatan dan kemampuannya. Begitu pula orang awam mengatakan: “pasar sedang tidur”, yang berarti tidak ada aktivitas di dalamnya. Demikian juga “iqāmat al-amr” (menegakkan suatu perkara) artinya melaksanakannya dengan cara yang paling sempurna. Seolah-olah Rasulullah ﷺ menasihati Mu’adz bukan hanya sekedar menunaikan shalat dengan bentuk atau ritualnya saja, tetapi beliau menasihatinya agar menunaikan shalat dengan cara yang paling sempurna.

Adapun pembahasan tentang menegakkan shalat, saya yakin semua kitab kaum muslimin penuh dengan pembahasan tentangnya. Para da’i dan pengkhotbah dahulu dan sekarang telah memberikan perhatian pada shalat. Namun, penting bagi kita untuk memperhatikan sesuatu yang telah dibahas sebelumnya dalam hadits Abu Malik Al-Asy’ari: “Bersuci adalah setengah dari iman, Alhamdulillah memenuhi timbangan, Subhanallah dan Alhamdulillah memenuhi atau mengisi antara langit dan bumi, dan shalat adalah cahaya.” Agar manusia mengetahui bahwa menunaikan shalat bukanlah sekedar menunaikan hak Allah yang tidak ada manfaatnya bagi dirinya, tetapi shalat lebih agung dari itu, karena shalat adalah metode kehidupan.

Semua rukun Islam seperti itu, dan semuanya saling melengkapi satu sama lain sehingga seorang muslim menjadi pribadi yang sempurna. Tentang shalat, Allah ﷻ berfirman: “Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” [Al-Ankabut: 45]. Jika shalat bersamamu, maka kamu berada dalam benteng yang melindungimu dari terjerumus ke dalam perbuatan keji dan mungkar. Artinya, masyarakat yang menunaikan shalat adalah masyarakat yang bersih, murni, dan ideal, jauh dari tempat-tempat kekejian dan kemungkaran, atau paling tidak, hal-hal tersebut tidak tampak di dalamnya.

Di sini Rasulullah ﷺ bersabda: “Dan shalat adalah cahaya”. Bahkan ada yang lebih besar manfaatnya bagimu, seperti firman Allah ﷻ: “Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat” [Al-Baqarah: 45]. Shalat adalah pertolongan bagi manusia, dan bukan hanya pertolongan materi, tetapi lebih dari itu. Ia adalah pertolongan menghadapi musibah yang menimpa manusia, pertolongan untuk tetap taat kepada Allah, dan pertolongan untuk mencapai Allah, karena kamu berdiri di hadapan Allah dan bermunajat kepada-Nya tanpa penerjemah. Kamu memuji Allah dan bersyukur kepada-Nya serta menetapkan bagi-Nya sifat-sifat keagungan dan kesempurnaan hingga akhir surat Al-Fatihah yang Allah berfirman tentangnya: “Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian.” Dan ketenangan yang kamu peroleh ketika menghadap kiblat dan bertakbir.

Rasulullah ﷺ mendahulukan penyebutan shalat dalam hadits ini, setelah kaidah tauhid Allah dan mengesakan Allah ﷻ dalam ibadah. Diketahui bahwa shalat ada lima, dan ketika muadzin menyeru “hayya ‘alash-shalah, hayya ‘alal-falah” (mari menuju shalat, mari menuju kemenangan), wajib bagi muslim ketika mendengar itu untuk bergegas. Sebesar apapun pekerjaan penting yang ada di tangannya, Allah lebih besar dari itu, dan tidak ada kemenangan bagi orang yang tidak menjawab panggilan Allah. “Apabila shalat telah ditunaikan maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung” [Al-Jumu’ah: 10].

Membayar Zakat

Hal ini diikuti oleh sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “(Dan engkau menunaikan zakat)”, sebagaimana dikatakan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu: “Zakat adalah saudara perempuan shalat” atau “Zakat adalah pendamping shalat.”

Shalat, zakat, puasa, dan haji semuanya telah ada dalam syariat umat-umat terdahulu. Dalam syariat Isa ‘alaihissalam, Allah berfirman melalui lisannya: “Dan Dia mewasiatkan kepadaku (untuk mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup” [Maryam: 31]. Demikian pula Ibrahim ‘alaihissalam: “Sucikanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’, dan yang sujud” [Al-Baqarah: 125].

Jadi: Menunaikan zakat, sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama: Seandainya Islam tidak menegaskannya, maka itu tetap akan menjadi kewajiban sosial.

Allah Ta’ala menguji orang kaya dengan kekayaannya dan orang miskin dengan kemiskinannya, untuk melihat apakah orang kaya bersyukur atas nikmat kekayaan, dan apakah orang miskin bersabar atas ujian kemiskinan. Semua itu dari Allah sebagai ujian bagi makhluk-Nya, sebagaimana mereka berkata: “Orang miskin tidak tahu kapan dia akan kaya, dan orang kaya tidak tahu kapan dia akan membutuhkan (menjadi miskin).”

“Dan engkau tidak tahu ketika engkau meniup lubang, apakah anak unta itu untukmu atau untuk orang lain.” Artinya: Jika untamu melahirkan dan engkau datang lalu meniup (membersihkan), yaitu engkau mengambil anak unta itu darinya, membersihkannya dan merawatnya, maka engkau tidak tahu apakah itu untukmu atau untuk ahli warismu. Jadi: Kekayaan dan kemiskinan adalah ujian di dunia, dan bukan karena usahamu atau kecerdasanmu.

Jika rezeki datang sesuai dengan kecerdasan, maka hewan-hewan akan mati karena kebodohan mereka. Jadi: Luasnya rezeki datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, tetapi Allah telah menetapkan dalam harta orang-orang kaya ada hak bagi orang-orang miskin. Sebagaimana Ali radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sesungguhnya Allah telah menetapkan dalam harta orang-orang kaya apa yang mencukupi orang-orang miskin. Maka tidaklah orang miskin mengeluh kecuali karena kekurangan dari orang kaya.” Sehingga ada solidaritas sosial yang wajib, tetapi sebagian orang mungkin kikir, dan sebagian orang mungkin dermawan. Di antara para salaf ada yang mengeluarkan hartanya beberapa kali untuk mencari wajah Allah.

Jadi: “(Engkau menunaikan zakat)”, apakah yang dimaksud adalah zakat wajib atau termasuk juga sedekah sunnah? Hadits di sini berbicara tentang kewajiban-kewajiban, dan telah disebutkan sebelumnya bahwa amalan-amalan sunnah menyempurnakan amalan-amalan wajib, dan amalan yang paling dicintai yang dengannya seorang hamba mendekatkan diri kepada Allah adalah dengan menunaikan apa yang telah Allah wajibkan kepadanya, kemudian dia terus mendekatkan diri dengan amalan-amalan sunnah hingga Allah mencintainya.

Dan pembahasan tentang zakat juga mencakup nishabnya, jenis-jenisnya, tempat-tempat pengeluarannya, dan adab-adabnya, semua itu telah disebutkan sebelumnya.

Puasa Ramadhan

Kemudian beliau bersabda: “Dan berpuasa di bulan Ramadhan”. Jadi: Pertama: Menyembah Allah tanpa menyekutukan-Nya, yaitu tidak ada Tuhan selain Allah. Kedua: Mendirikan shalat. Ketiga: Menunaikan zakat. Keempat: Puasa Ramadhan.

Kita semua mengetahui kewajiban puasa, tetapi bukan hanya sekadar menahan diri dari makanan dan minuman. Seperti yang dikatakan oleh Jabir radhiyallahu ‘anhu: “Puasa seorang hamba tidak akan menjadi puasa yang sebenarnya hingga anggota tubuhnya juga berpuasa.” Dan sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dusta, maka Allah tidak membutuhkan dia meninggalkan makanan dan minumannya.” Dan beliau bersabda: “Puasa adalah perisai selama tidak dirusak.” Para sahabat bertanya, “Dengan apa puasa itu dirusak, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Dengan dusta, mencaci maki, atau kefasikan,” atau hal-hal lain semacamnya.

Puasa Ramadhan berarti puasa yang hakiki. Seperti yang telah kami jelaskan bahwa semua ibadah juga ada pada umat-umat sebelum kita. Tentang puasa, Allah berfirman: “Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu.” [Al-Baqarah: 183]. Jika seorang muslim mengetahui bahwa puasa diwajibkan atas umat-umat sebelum kita dan mereka menjalankannya tanpa mengabaikannya, maka kita harus lebih baik daripada mereka dalam menjalankannya, karena kita adalah umat terbaik yang dihadirkan bagi manusia.

Haji ke Baitullah bagi yang mampu

Kemudian rukun kelima: “Dan melaksanakan haji ke Baitullah.” Haji ke Baitullah adalah metodologi Islam yang lengkap. Dari segi ibadah dan pengabdian murni kepada Allah, hal ini terlihat dalam syiar “Labbaik Allahumma labbaik, labbaika laa syarika laka labbaik” (Aku menyambut panggilan-Mu ya Allah, aku menyambut panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku menyambut panggilan-Mu). Dan dalam hal mendirikan shalat, engkau juga shalat selama perjalanan haji, dan wajib melaksanakan dua rakaat sunnah tawaf. Adapun dalam hal puasa, “Maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji, (wajiblah dia menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak mendapatkannya, maka wajib berpuasa” [Al-Baqarah: 196]. Jadi puasa juga termasuk dalam ibadah haji.

Demikian pula zakat, karena haji memerlukan pembelanjaan di jalan Allah. Dengan demikian, semua ibadah termasuk dalam rangkaian ibadah haji.

Dan barangsiapa yang mengatakan bahwa haji adalah miniatur Islam, maka pernyataannya tidak jauh dari kebenaran. Bahkan, semua amalan agama dan dunia terwujud dalam haji, mulai dari berangkat dan pulang, aktivitas finansial dan fisik, serta kerja sama semua orang; semua itu terwujud dalam haji.

Dengan rukun-rukun ini secara umum, kita telah membahas apa yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dan hanya kepada Allah kita memohon taufik.

Pintu-Pintu Kebaikan

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah, keluarganya dan seluruh sahabatnya.

Selanjutnya: Kita masih membahas hadits Mu’adz, dan kita telah sampai pada perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Maukah aku tunjukkan kepadamu pintu-pintu kebaikan?” Setelah beliau menjelaskan seluruh rukun Islam, seolah-olah dalam pembahasan selanjutnya beliau akan menjelaskan dampak-dampak amalan tersebut bagi individu dan masyarakat.

Adapun “pintu-pintu” (abwab) adalah bentuk jamak dari “pintu” (bab), dan hal ini berlaku dalam perkara-perkara maknawi seperti perkara-perkara yang bersifat fisik. Jika kamu memasuki rumah dan di dalam rumah terdapat kamar-kamar dan ruang-ruang, setiap kamar memiliki pintu. Jika pintu ini dibuka, kamu akan masuk ke kamar, kemudian di dalam kamar kamu menemukan bagian-bagian kecil. Jika kamar itu untuk duduk, kamu akan menemukan tempat duduk, jika untuk tidur, kamu akan menemukan tempat tidur dan segala yang terkait dengannya, dan jika untuk makan, kamu akan menemukan berbagai jenis makanan, dan begitu seterusnya. Jadi di dalam pintu ini terdapat bagian-bagian kecil.

Begitu pula dengan bab-bab dalam kitab fikih, disebutkan “Bab Wudhu”, jika kamu membuka bab ini, kamu akan menemukan tata cara wudhu mulai dari mencuci kedua telapak tangan hingga mencuci kedua kaki, semua itu ada di dalam bab wudhu. Begitu juga bab shalat dan bab puasa, atau kitab shalat, dan di bawah kitab ini terdapat bab-bab: bab kewajiban shalat, bab hukum shalat berjamaah, bab waktu-waktu shalat, bab membaca di belakang imam, semua ini adalah bab-bab di dalam kitab. Jadi, kitab itu seperti rumah atau istana besar, dan di dalam istana ini terdapat kamar-kamar, dan setiap kamar memiliki pintunya, dan di dalam kamar-kamar terdapat bagian-bagian kecil. Jadi di dalam bab terdapat pasal-pasal, masalah-masalah dan pembahasan-pembahasan.

Dan di sini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkan Mu’adz kepada judul-judul menyeluruh, atau kepada pintu-pintu yang jika salah satunya dibuka, akan ditemukan di dalamnya banyak bagian-bagian kecil, seolah-olah beliau berkata: “Aku akan memberimu poin-poin utama.”

“Maukah aku tunjukkan kepadamu pintu-pintu kebaikan?” Mu’adz berkata: “Tentu, wahai Rasulullah.” Maka beliau bersabda: “Puasa adalah perisai, sedekah menghapuskan kesalahan sebagaimana air memadamkan api, dan shalat seseorang di tengah malam.”

Beliau menyebutkan puasa, zakat, dan shalat, yang telah disebutkan sebelumnya dalam sabdanya: “Mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan berpuasa di bulan Ramadhan.” Beliau kembali menyebutkannya sekali lagi tetapi dengan cara yang berbeda dari yang pertama. Pada cara pertama, beliau menjelaskan rukun-rukun Islam, dan di sini beliau menjelaskan amalan-amalan sunnah yang merupakan pintu-pintu kebaikan yang luas. Beliau memulai dengan puasa, adab-adabnya, hukum-hukumnya, dan faktor-faktor yang menjaganya, seolah-olah beliau berkata: “Pertama, kamu berpuasa di bulan Ramadhan” kemudian beliau berkata: “Kamu meminta hal yang dapat memasukkanmu ke surga, dan puasa adalah bagian darinya, tetapi bagaimana cara kamu berpuasa?” Seolah-olah beliau berkata: “Sesungguhnya puasa yang menghasilkan buahnya dan menampakkan pengaruhnya, inilah yang menjadi perisai bagi pelakunya.”

Arti Sabda Rasulullah: “Puasa adalah Perisai”

Sabda Rasulullah ﷺ: “Puasa adalah perisai” (Al-shawmu junnah). Para ulama ahli bahasa mengatakan: ketika huruf jim dan nun yang ditasydid berkumpul, seperti dalam kata: junnah (perisai), jannah (surga/kebun), janin (bayi dalam kandungan), jin, semua kata ini memiliki hubungan kekerabatan dalam makna yang secara umum menunjukkan sesuatu yang tersembunyi atau tertutupi, atau menunjukkan arti penyembunyian dan penutupan.

Engkau mengatakan: “janin”, yaitu yang ada dalam perut ibunya tersembunyi dari kita. Engkau mengatakan: “jin”, kita tidak melihat mereka. Dan “junnah”: adalah sesuatu yang menutupi manusia, yaitu: melindunginya dan menutupinya dari pukulan. Dan “mijan”: adalah sesuatu yang digunakan oleh seorang kesatria untuk melindungi dirinya dari serangan musuhnya.

“Perisaiku dari orang-orang yang aku takuti adalah tiga sosok: dua gadis remaja dan seorang wanita dewasa.” Artinya: pelindungku dari mata manusia. Berdasarkan ini, para ulama sepakat bahwa Rasulullah ﷺ menyerupakan puasa dengan perisai. Jika kita mengganti huruf nun dengan huruf ba’ dan meletakkan titik di bawahnya, maka menjadi “jubbah” (jubah). Jika engkau mengenakan jubah, itu akan menutupimu dari pandangan orang. Dan jika engkau melaksanakan puasa, itu akan menjadi perisai bagimu dari setan, dan perisai bagimu dari kemaksiatan. Oleh karena itu, ada hadits: “Puasa adalah perisai selama tidak dirobek. Mereka bertanya: ‘Dengan apa ia dirobek, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab: ‘Dengan dusta atau ghibah atau cercaan'” atau semacamnya.

Atau sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah ﷺ.

Makna Hakiki Puasa

Oleh karena itu, para ulama mengatakan: ghibah dan dusta merobek, sementara istighfar menambalnya. Perisai dirobek dengan dusta, penipuan, atau ghibah. Jika dia beristighfar, robekannya ditambal. Bagaimanapun juga, pakaian yang ditambal lebih baik daripada yang dirobek.

Jadi: bagaimana penggambaran puasa sebagai perisai itu terwujud? Jika kita melihat teks-teks yang berkaitan dengan puasa, kita menemukan bahwa manusia berpuasa dari dua syahwat: kemaluan dan perut. Bahkan ketika dia sendirian, ketika nafsu makan bangkit padanya dan makanan di hadapannya, dia tidak memakannya. Dan ketika nafsu syahwat bangkit padanya dan istrinya yang cantik berada di ranjangnya, dia tidak mendekatinya. Semua ini dalam rangka mematuhi perintah Allah ﷻ, sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi: “Semua amal anak Adam untuknya kecuali puasa, karena itu untuk-Ku dan Aku akan membalasnya.”

Dari sini, puasa menjadi pendidik hati nurani, dan buahnya adalah ketakwaan, sebagaimana Allah ﷻ berfirman: “Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” [Al-Baqarah: 183]. Artinya: agar kalian memiliki ketakwaan yang besar, dan kalian mendapatkan perlindungan dari azab Allah.

Dari sini juga terdapat hadits: “Apabila salah seorang dari kalian berpuasa, maka janganlah dia berkata kotor dan berteriak. Jika ada yang mencacinya atau memeranginya, hendaklah dia berkata: ‘Sesungguhnya aku adalah orang yang sedang berpuasa’.” Puasa menjadikanmu berada dalam perisai, sehingga kamu tidak membalas orang yang mencacimu atau menghinamu. Mungkinkah kamu memulai dengan menyerang? Tidak, karena dengan puasamu kamu berlindung dan menjaga diri, dan tidak membalas orang yang menyerangmu. Bahkan terhadap orang yang mencacimu atau menghinamu, kamu berkata kepadanya: “Sesungguhnya aku adalah orang yang sedang berpuasa,” artinya: aku tidak bisa menjawabmu karena aku sedang berpuasa. Puasa dari apa? Puasa dari yang halal yaitu makanan dan minuman, bagaimana mungkin aku berbuka dengan yang haram ini? Oleh karena itu, diriwayatkan dari Jabir RA: “Puasa seorang hamba tidak sempurna hingga anggota tubuhnya berpuasa.”

Mata berpuasa sehingga tidak melihat apa yang diharamkan Allah. Tangan berpuasa sehingga tidak terjulur kepada apa yang diharamkan Allah, baik mengambil harta orang lain maupun menyakiti orang-orang lemah. Telinga berpuasa sehingga tidak mendengarkan pembicaraan yang haram. Kaki berpuasa sehingga tidak berjalan ke tempat yang haram. Jiwa berpuasa sehingga tidak berangan-angan dan berkhayal dalam lamunan tentang hal-hal yang haram, karena lamunan dapat menarik kepada perbuatan nyata, sehingga manusia terjerumus dalam kemaksiatan dan dosa secara lahir dan batin. Anggota-anggota tubuh ini dilatih selama sebulan penuh untuk berpuasa, hingga mereka terbiasa dengan ketaatan dan tidak mudah terjerumus dalam lumpur kemaksiatan. Untuk menjamin keberlangsungan efek-efek ini, Allah menganjurkan kita untuk memperbanyak puasa sunnah.

Puasa sunnah bisa terikat waktu dan mutlak. Di antara yang terikat waktu adalah puasa enam hari di bulan Syawal, hari Asyura, hari Arafah, hari Senin dan Kamis, tiga hari setiap bulan. Sedangkan puasa mutlak seperti sabda Rasulullah ﷺ: “Barangsiapa berpuasa sehari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari neraka sejauh tujuh puluh tahun.” Maksudnya hari apapun tanpa batasan tertentu.

Jadi: “Puasa adalah perisai,” tetapi perisai ini bisa robek. Rasulullah ﷺ menjelaskan itu dengan bersabda: “Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dusta, maka Allah tidak membutuhkan dia meninggalkan makanan dan minumannya.” Kata “perkataan dusta” tidak hanya sekedar kesaksian palsu di pengadilan antara dua orang, tetapi setiap kebohongan adalah dusta. Karena dalam bahasa, mereka mengatakan: dusta (zur) adalah yang menyimpang. Dikatakan: “Fulan datang sebagai pengunjung (za’iran),” artinya: dari samping rumah. Dan “zur al-insan” adalah bagian belakang tenggorokan di dekat mulut. Jadi perkataan dusta adalah perkataan yang menyimpang dari jalan kebenaran dan kejujuran. Setiap perkataan yang tidak lurus dengan kebenaran adalah dusta, baik itu penipuan dalam jual beli, atau manipulasi, atau kebohongan, atau ilusi, atau cercaan, semua ini termasuk dusta.

Hikmah dari Penempatan Firman Allah Ta’ala: (Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu…) antara Ayat Puasa dan Ayat Hilal

Oleh karena itu dalam firman Allah Subhanahu: {Haji adalah beberapa bulan yang diketahui, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu untuk mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam haji} [Al-Baqarah: 197], Allah mengumpulkan bab yang luas dari adab-adab, dan di sini juga: (Puasa adalah perisai), dan jika manusia terus berada dalam perisai puasa hingga datang hari raya dan berakhirnya Ramadhan, apakah ia akan merobek perisai ini atau menjaganya? Dia harus menjaganya, tetapi bukan dengan menahan dari makanan dan minuman, karena itu telah menjadi halal baginya, melainkan menjaganya dari apa yang Allah haramkan.

Oleh karena itu, kita dapati bahwa ketika Allah menyebutkan kewajiban puasa dalam firman-Nya: {Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa} [Al-Baqarah: 183], Dia menyebutkan setelahnya secara langsung {Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil} [Al-Baqarah: 188] dan meletakkannya sebelum ayat tentang hilal yang merupakan kebutuhan puasa, dan dengannya bulan ditentukan dan dimulai. Mengapa demikian? Bukankah Allah bisa meletakkan firman-Nya: {Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu} sebelum ayat puasa, atau setelah ayat hilal, atau di surah lain? Maksud dari hal itu -dan Allah lebih mengetahui-: seolah-olah Allah Subhanahu menghentikan orang yang berpuasa dari yang halal, lalu berkata: Sekarang kamu telah selesai dari puasamu, dan datanglah hilal dan kamu berbuka untuk Syawal; tetapi ketahuilah jika kamu benar-benar telah berpuasa sebulan penuh dari yang halal, maka janganlah kamu berbuka keesokan harinya dengan yang haram, dan memakan harta orang lain dengan cara batil dan menyerahkannya kepada hakim untuk memakan sebagian dari harta manusia dengan dosa.

Maka nikmatilah perlindungan dalam jubah yang tidak robek sekali waktu, jika terjadi sesuatu yang merobeknya, maka Ramadhan berikutnya akan memperbarui jubahmu kembali.

Dan saya tidak percaya bahwa ada manusia yang melewatkan kenikmatan berlindung dengan perisai puasa, ketika dia berada di bulan Ramadhan dan datang kepadanya seseorang yang membujuknya untuk berbuat maksiat -setan mendorongnya dengan kuat- maka dia menahan dirinya, bersabar, meninggalkan hal ini dan berkata dengan jiwa yang tenang dan tenteram: “Sesungguhnya aku sedang berpuasa.” Setiap manusia merasakan hal ini, dan tentu saja orang yang membujuk untuk berbuat maksiat ketika mendapati sikap seperti ini dari orang yang berpuasa akan merasa malu. Oleh karena itu, para ulama berkata: Apakah dia mengucapkan kata-kata ini -“Sesungguhnya aku sedang berpuasa”- dalam hatinya untuk mencegah dirinya, atau mengucapkannya dengan terang-terangan agar lawannya mendengar dan menghentikan gangguannya? Yang utama di sini -dan Allah lebih mengetahui- adalah menampakkannya dan membuat lawannya mendengar perkataannya.

Alasan Pengulangan Penyebutan Puasa, Shalat, dan Sedekah dalam Hadits

Jadi: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits yang mulia ini menyebutkan kepada Mu’adz “Engkau menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun,” dan hakikat dari hal ini adalah mewujudkan “laa ilaaha illallah” dengan menafikan semua tuhan-tuhan (palsu) dan tidak menyembah tuhan apapun kecuali Allah. Berbeda dengan kaum musyrikin yang berkata: “Apakah dia menjadikan tuhan-tuhan itu semua menjadi satu tuhan saja?” karena mereka memiliki tiga ratus enam puluh berhala di Ka’bah, dan beliau ingin menghapuskan semua itu untuk (menegakkan) satu Tuhan saja.

Hakikat tauhid kepada Allah adalah bahwa engkau menyembah Allah semata, dan ini terwujud dalam ucapanmu “laa ilaaha illallah” (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah). Tidak ada yang disembah dan diibadahi dengan benar kecuali Allah. Kemudian setelah itu, beliau menyebutkan tentang shalat, puasa, dan lainnya.

Di sini beliau berkata kepadanya: “Maukah aku tunjukkan kepadamu pintu-pintu kebaikan?” Bukankah shalat dan puasa yang disebutkan pertama kali termasuk pintu-pintu kebaikan? Ya, itu termasuk di dalamnya, bahkan itu adalah kebaikan seluruhnya. Tetapi mengapa beliau mengulanginya di sini dalam konteks pintu-pintu kebaikan? Hadits Nabi sebagaimana yang mereka katakan memiliki rasa dan keindahan, dan memiliki cahaya dan kejelasan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan dasar-dasar Islam yang memasukkan ke surga, tetapi pintu-pintu kebaikan adalah tempat untuk berlomba-lomba dan tempat untuk menambah (amalan). Shalat lima waktu, puasa Ramadhan, zakat wajib, dan haji ke Baitullah, semua orang sama dalam hal itu. Apakah ada orang yang memiliki enam kewajiban dan yang lain empat? Apakah ada orang yang wajib berpuasa sebulan dan yang lain setengah bulan atau dua bulan? Semua orang sama dalam hal ini. Nisab zakat untuk semua orang adalah sama; dua puluh dinar untuk emas, dua ratus dirham untuk perak, empat puluh ekor untuk kambing, dan lima ekor untuk unta. Semua ini diketahui oleh semua orang dan mereka sama dalam hal itu. Namun, pintu-pintu kebaikan bisa bertambah dan meluas, atau menyempit dan berkurang, sehingga bisa ditambah. Sedangkan rukun-rukun Islam tidak bisa ditambah maupun dikurangi, yaitu lima shalat, dan setiap shalat memiliki jumlah (rakaat) tertentu.

Hal ini ditunjukkan oleh hadits qudsi: “Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang telah Aku wajibkan kepadanya.” Dan kewajiban tidak bisa ditambah atau dikurangi. Kemudian Allah berfirman: “Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah hingga Aku mencintainya.” Mengapa Allah mengatakan “yataqarrabu” (terus-menerus mendekatkan diri) dan bukan “yuqarribu” (mendekatkan diri)? Maha Suci Allah Yang Maha Agung. Jika dikatakan “yuqarribu”, maka itu terwujud dalam satu langkah, tetapi “yataqarrabu” menunjukkan bahwa itu adalah langkah-langkah yang bisa bertambah atau berkurang, satu amalan sunnah setelah amalan sunnah lainnya.

Penyebutan puasa sekali lagi bukanlah pengulangan tanpa manfaat, karena perkataan para ahli balaghah (retorika) terbebas dari hal seperti itu, dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah pemimpin para ahli balaghah. Jadi, pengulangan puasa di sini di bawah judul pintu-pintu kebaikan tidak bertentangan dan tidak menjadi pengulangan dari shalat dan puasa yang disebutkan di awal hadits, karena di sana disebutkan sebagai kewajiban yang pasti dan mengikat, sementara di sini disebutkan sebagai bagian dari amalan sunnah dan pintu-pintu kebaikan yang diserahkan kepada usaha individu.

Dan telah diriwayatkan oleh Muslim: “Bahwa seorang Arab badui datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: ‘Wahai Muhammad! Utusanmu datang kepada kami memberitahu bahwa engkau adalah utusan Allah, benarkah apa yang ia katakan?’ Beliau menjawab: ‘Benar.’ Orang itu berkata: ‘Demi Dzat yang mengangkat langit, menegakkan gunung-gunung, membentangkan bumi, dan menjadikan di dalamnya apa yang Dia jadikan, apakah Allah yang mengutusmu?’ Beliau menjawab: ‘Benar.’

Dia berkata: ‘Dan utusanmu memberitahu kami bahwa Allah mewajibkan kepada kami lima shalat dalam sehari semalam. Demi Dzat yang mengangkat langit, menegakkan gunung-gunung, membentangkan bumi, dan menjadikan di dalamnya apa yang Dia jadikan, apakah Allah yang memerintahkan hal ini?’ Beliau menjawab: ‘Ya.'” Dan dalam hadits itu disebutkan juga tentang zakat, puasa, dan haji.

Dan orang yang datang kepada Rasulullah di masjid berkata: “Beritahu aku apa yang Allah wajibkan kepadaku dari shalat?” Beliau menjawab: “Lima shalat dalam sehari semalam.” Dia bertanya: “Apakah ada kewajiban lain selain itu?” Beliau menjawab: “Tidak, kecuali jika engkau ingin melakukan yang sunnah.” Kemudian beliau menyebutkan puasa, zakat, dan haji. Kemudian orang itu berkata: “Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan menambah atau menguranginya.” Maka beliau bersabda: “Dia akan beruntung jika jujur.”

Dan di sini Rasulullah berkata kepada Mu’adz: “Maukah aku tunjukkan kepadamu pintu-pintu kebaikan?” Mengapa beliau tidak mengatakan “Jadilah seperti Arab badui itu?” Arab badui itu datang dengan sendirinya dan membawa dirinya dengan ketegasan pedang, dia berkata: “Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan menambah atau mengurangi.” Dia berkomitmen dan mewajibkan dirinya dengan sesuatu yang besar, yang tidak mudah, yaitu tidak mengurangi apa yang Allah wajibkan kepadanya. Ini adalah komitmen dengan tingkat maksimal. Rasulullah memberitahu bahwa jika dia melaksanakan ini, dia akan beruntung. Tetapi Mu’adz bertanya tentang amalan yang akan mendekatkannya ke surga, dan Mu’adz adalah orang yang menginginkan kebaikan, maka ini menjadi penjelasan bagi umat dalam kepribadian Mu’adz.

Puasa: Pintu Kebaikan di Setiap Waktu dan Kesempatan

Dari sini kita mendapati sebagian orang, ketika datang bulan Ramadhan berkata: “Ya Allah, tolonglah kami menjalaninya,” dan ketika Ramadhan berlalu berkata: “Segala puji bagi Allah yang membuatnya berlalu dengan selamat.” Sesungguhnya kita pun mengucapkannya, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika datang Ramadhan berdoa: “Ya Allah, tolonglah kami dalam menghadapi Ramadhan.” Kita pun berkata: “Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah, hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan. Ya Allah, selamatkanlah kami untuk Ramadhan dan selamatkanlah Ramadhan untuk kami.” Kemudian ketika Ramadhan berakhir, kita berkata: “Ya Tuhanku, bagi-Mu segala puji dan syukur,” lalu kita merayakan dan bergembira karena telah melaksanakan apa yang diwajibkan kepada kita, dan ini adalah kegembiraan yang besar.

Namun, hadits ini memberikan rasa dan hadiah istimewa, serta mengajak manusia untuk melanjutkannya: “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan kemudian melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” Seakan-akan hadits ini mengatakan: jika Ramadhan telah berakhir, janganlah tutup pintu kebaikan, biarkan tetap terbuka. Berpuasalah enam hari di bulan Syawal, dan jika kamu berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan, seakan-akan kamu telah berpuasa sepanjang tahun. Setelah Syawal, di bulan-bulan lainnya, disunahkan bagimu berpuasa pada hari Senin dan Kamis, atau tiga hari setiap bulan. Ketika datang sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dianjurkan bagimu berpuasa sembilan hari pertama darinya. Kemudian datanglah bulan Allah, Muharram, di mana puasa pada bulan itu dicintai oleh Allah, dan di dalamnya terdapat hari Asyura. Demikianlah, pintu kebaikan terus terbuka dan tidak tertutup hingga kematian.

Oleh karena itu, dalam hadits disebutkan: “Sesungguhnya di surga terdapat pintu yang disebut Ar-Rayyan, yang melaluinya orang-orang yang berpuasa akan masuk.” Ini adalah salah satu pintu kebaikan, yaitu “puasa adalah perisai,” dan sesuai dengan kadar puasamu dan kadar penjagaanmu terhadap puasamu, maka semakin besarlah perisai itu.

Saya kira jika kamu pergi ke pasar dan melihat pakaian jadi atau kain-kain wol dan katun, kamu tidak akan membeli kecuali sesuai dengan uang yang kamu miliki. Seseorang memakai jubah tipis sesuai dengan kemampuan finansialnya, dan yang lain memakai kain terbaik dan jahitan serta potongan terbaik. Demikian pula, sesuai dengan tingkat penjagaanmu terhadap puasamu, sesuai dengan nilai dan mahalnya jubahmu, dan sesuai dengan betapa mahal, berharga, dan kuatnya jubah itu, maka sebesar itulah perlindungannya terhadapmu dari panas dan dingin.

Jadi, pintu ini luas. Oleh karena itu, kita mendapati ada orang yang berpuasa sepanjang tahun, padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang puasa sepanjang tahun. Menurut mayoritas ulama, haram hukumnya berpuasa pada dua hari raya dan pada hari yang diragukan (yaumu syak), dan mengenai hari-hari Tasyriq di Mina terdapat perbedaan pendapat bagi mereka yang tidak memiliki hewan kurban dan diwajibkan berpuasa tiga hari dalam haji.

Petunjuk Nabi dalam Puasa Sunnah

Nabi ﷺ melarang puasa sepanjang masa (puasa dahr), dan Ummul Mukminin Aisyah berkata: “Rasulullah ﷺ berpuasa hingga kami mengatakan beliau tidak berbuka, dan beliau berbuka hingga kami mengatakan beliau tidak berpuasa, dan aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ menyempurnakan puasa sebulan penuh kecuali Ramadhan.”

Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ pada awal hijrah, kemudian kembali kepada kaumnya. Setelah setahun, dia datang dan berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan mengucapkan salam, lalu beliau menjawab salamnya, namun beliau tidak mengenalinya. Laki-laki itu bertanya: “Wahai Rasulullah! Apakah engkau tidak mengenaliku?” Beliau menjawab: “Siapakah engkau?” Dia menjawab: “Aku adalah orang yang berdiri di hadapanmu tahun lalu.” Beliau bertanya: “Apa yang membuatmu berubah?” Dia menjawab: “Sejak berpisah denganmu, aku tidak pernah berbuka sehari pun.” Beliau bersabda: “Tidak berpuasa orang yang berpuasa sepanjang masa. Berpuasalah tiga hari setiap bulan, maka itu seperti puasa sepanjang tahun.” Dia berkata: “Aku mampu lebih dari itu.” Beliau bersabda: “Berpuasalah pada hari Senin dan Kamis.” Dia berkata: “Aku mampu lebih dari itu.” Beliau bersabda: “Berpuasalah sehari dan berbukalah sehari.” Dia berkata: “Aku mampu lebih dari itu.” Beliau bersabda: “Puasa yang paling dicintai Allah adalah puasa Daud, dia berpuasa sehari dan berbuka sehari.”

Beberapa sahabat di Madinah, ketika mereka memberatkan diri dalam puasa meskipun Rasulullah ﷺ telah bersabda kepada mereka: “Puasa yang paling dicintai Allah adalah puasa Daud” dan “Berpuasalah sehari dan berbukalah sehari,” ketika mereka menjadi tua dan merasa berat dengan kebiasaan puasa mereka, mereka berkata: “Seandainya aku menerima keringanan Rasulullah ﷺ,” maksudnya berpuasa hanya tiga hari setiap bulan.

Jadi, Allah ﷻ menjadikan Rasulullah ﷺ sebagai rahmat bagi seluruh alam, dan di antara yang diturunkan kepadanya adalah firman-Nya: “Dia sangat penyayang dan penyantun terhadap orang-orang yang beriman” [At-Taubah: 128]. Di antara rahmat dan kasih sayangnya ﷺ kepada umat, bahkan inti dari risalahnya, adalah agar tidak membebani seseorang dengan ibadah yang tidak mampu dia lakukan.

Tiga orang yang membicarakan ibadah mereka berkata: “Kita pergi ke rumah Ummul Mukminin dan bertanya tentang amalan Nabi ﷺ di rumahnya.” Mereka bertanya kepada Ummul Mukminin Aisyah, dan dia menjawab: “Beliau tidur dan bangun, berpuasa dan berbuka.” Mereka berkata: “Ini adalah hamba yang telah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.” Salah satu dari mereka berkata: “Adapun aku, aku akan shalat malam dan tidak tidur.” Yang kedua berkata: “Dan aku akan berpuasa sepanjang hari dan tidak berbuka.” Yang ketiga berkata: “Dan aku tidak akan menikahi wanita.”

Ummul Mukminin mendengar perkataan mereka dari balik tirai. Ketika Rasulullah ﷺ datang, dia menyampaikan perkataan ketiga orang itu kepadanya. Subhanallah! Para penyembah berhala (yang telah masuk Islam) berlomba-lomba dalam ketaatan! Tetapi apakah beliau senang dan ridha dengan itu, dan berkata: “Alhamdulillah yang telah menjadikan sahabatku seperti ini”? Tidak, demi Allah. Beliau datang ke masjid, mengumpulkan orang-orang, dan berkhutbah, katanya: “Mengapa ada orang-orang yang mengatakan ini dan itu? Ketahuilah bahwa aku adalah orang yang paling bertakwa kepada Allah dan paling mengetahui tentang Allah di antara kalian. Aku tidur dan bangun, berpuasa dan berbuka, dan aku menikahi wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka dia bukan golonganku.”

Apakah mereka membenci sunnah beliau sementara Allah berfirman: “Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba” [Al-Mutaffifin: 26], dan ini adalah salah satu pintu kebaikan?!

Jawaban

Tidak.

Tetapi ini adalah pintu fitnah yang besar. Bahkan setan tidak datang kepada manusia dan menjatuhkan mereka ke dalam penyembahan berhala dan batu kecuali dari pintu ini, pintu berlebihan dalam ibadah. Karena manusia memiliki kemampuan terbatas yang tidak mampu menanggung lebih dari itu, seperti kuda yang kamu beri beban melebihi kemampuannya maka kekuatannya akan melemah dan jatuh di bawahmu.

Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya orang yang melampaui batas tidak akan mencapai tujuannya dan tidak akan tetap di atas kendaraannya.” Demikian pula tubuh adalah kendaraan bagi manusia, dia melanjutkan perjalanan bersamanya hingga akhir tahap yang Allah tetapkan untuknya, dengan diselingi periode istirahat dari waktu ke waktu, seperti dalam hadits: “Sesaat dan sesaat” hingga kita mencapai tujuan tanpa kekuatan melemah dan menjadi lemah.

Beliau ﷺ bersabda: “Tidaklah seseorang mempersulit agama kecuali dia akan dikalahkan oleh agama itu.” Jika kamu ingin mendahului Islam yang lebih kuat darimu, maka Nabi ﷺ khawatir orang-orang akan berlebih-lebihan, karena orang yang berlebihan akan terus berlebihan kemudian menjadi lemah, dan ketika dia lemah, dia akan menghancurkan apa yang telah berlalu.

Berlebihan dalam Agama dan Penyebab Penyimpangan

Setan membawa manusia sampai menyembah Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr melalui jalan ini, yaitu sikap berlebihan (ghuluw). Mereka ini dahulunya adalah orang-orang saleh yang hidup sebelum masa Nuh ‘alaihissalam. Ketika orang-orang saleh ini meninggal dunia, setan datang kepada anak-anak mereka dan berkata: “Apa ibadah ini yang tidak bernilai apa-apa? Bapak-bapak dan nenek moyang kalian dahulu melakukan shalat malam, berpuasa di siang hari, dan melakukan berbagai ibadah lainnya. Bersungguh-sungguhlah dalam beribadah seperti mereka, Subhanallah!” Anehnya, setan ini mendorong manusia untuk bersungguh-sungguh dalam ibadah?!

“Tentanglah jiwa dan setan, maka durhakailah keduanya. Jika keduanya memberikan nasihat kepadamu, maka curigailah.” Jika ada seseorang yang memusuhimu, lalu suatu hari dia datang kepadamu sambil tersenyum dan tertawa, dan menasihatimu dengan berkata: “Pergilah melalui jalan ini karena lebih dekat”, maka ketahuilah bahwa di jalan itu ada bahaya untukmu, karena nasihat tidak datang dari musuh. Demikianlah setan datang kepada mereka dan mendorong mereka untuk menambah ibadah padahal setan sendiri terbakar karena banyaknya ibadah; tetapi dia merencanakan langkah-langkah menuju kekufuran dan penyembahan berhala dengan sabar dan gigih.

Mereka pun berdiri dan bersungguh-sungguh dalam ibadah, kemudian setan berkata kepada mereka: “Kalian belum melakukan apa-apa.”

Mereka bertanya: “Apa lagi yang harus kami lakukan lebih dari ini?”

Setan menjawab: “Buatlah patung-patung untuk nenek moyang kalian di tempat ibadah mereka, agar setiap kali kalian melihat patung-patung itu, kalian akan bersemangat dalam beribadah!” Mereka pun mengikuti nasihat ini.

Setan pun tenang menunggu, hingga generasi ini berlalu dan tidak mengetahui apa-apa tentang nenek moyang mereka.

Kemudian setan datang kepada anak-anak mereka dan berkata: “Mengapa kalian begitu tersesat?” Mereka bertanya: “Apa maksudmu?” Setan berkata: “Mengapa kalian tidak datang ke patung-patung ini, tidak memperhatikannya, dan tidak mengelilinginya meskipun hanya sekali dalam setahun?”

Mereka bertanya: “Dengan apa?” Setan menjawab: “Salah satu ibadah saja, khususkan untuk patung-patung ini.”

Mereka berkata: “Kami menyembah Allah saja.”

Setan berkata: “Tidak masalah, tetapi satu ibadah saja untuk nenek moyang kalian ini.”

Mereka berkata: “Satu ibadah tidak apa-apa!” Dan begitulah, sedikit demi sedikit, mereka mengubah patung-patung itu menjadi berhala dan menyembahnya selain Allah ‘Azza wa Jalla.

Kemudian setan berkata kepada mereka: “Tidak perlu kalian datang ke sini, setiap orang dapat mengambil patung atau sesembahannya, dan menempatkannya di rumahnya untuk disembah.”

Maka penyembahan beralih dari Allah kepada berhala, dan dari tempat ibadah ke rumah-rumah. Saat itulah setan beristirahat dan menelan ludahnya setelah semua waktu yang telah membakar sarafnya.

Penyebab dari sikap berlebihan dan berlebih-lebihan ini adalah alasan mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan umat dari sikap berlebihan (ghuluw). Beliau melarang puasa sepanjang tahun, karena akan datang waktu di mana seseorang tidak mampu melakukannya, dan mungkin dia akan membenci ibadah ini.

Jadi: Puasa dalam ibadah sunnah memiliki beberapa bagian, di antaranya ada yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu, dan ada yang dilakukan secara mutlak. Setiap orang mengambil sesuai dengan kemampuan, semangat, dan kesungguhannya.

Sedekah Adalah Bukti Kebenaran Iman

Kemudian kita beralih ke harta. Di sana beliau mengatakan: “Engkau menunaikan zakat”, dan di sini beliau mengatakan: “Dan sedekah”. Perhatikan perbedaan dalam ungkapan antara zakat dan sedekah, dan keduanya adalah istilah yang dapat digunakan untuk menggantikan satu sama lain, berdasarkan firman Allah: “Ambillah zakat (sedekah) dari sebagian harta mereka” [At-Taubah: 103]. Dan apa yang diambil oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari harta adalah zakat wajib, karena Abu Bakar Ash-Shiddiq berkata: “Demi Allah, jika mereka menolak memberiku tali pengikat unta atau kambing muda yang dahulu mereka berikan kepada Rasulullah, niscaya aku akan memerangi mereka karenanya.” Dan beliau hanya memerangi mereka atas dasar kewajiban, bukan atas dasar amalan sunnah.

Jadi, di awal hadits beliau menetapkan pokok-pokok dan kaidah-kaidah yang mendekatkan kepada Allah dan memasukkan ke surga dari kewajiban-kewajiban dan menyebutnya zakat. Dan di sini, ketika membahas pintu-pintu kebaikan, beliau menyebutkan sedekah untuk menegaskan bahwa itu termasuk amalan sunnah dan bukan termasuk kewajiban.

Beliau bersabda: “Dan sedekah memadamkan kesalahan.” Dan jika kita mencari hubungan antara makna bahasa dan makna istilah, kita menemukan bahwa keduanya terkait. Kata “sedekah” (صدقة) dan kata “kejujuran/kebenaran” (صدق) memiliki kaitan dalam huruf shad, dal, dan qaf, yang merupakan huruf-huruf dasar dari kedua kata tersebut. Adapun ta’ marbutah (ة) adalah untuk penanda feminin. Jadi: materi dasar sama-sama terdapat pada sedekah harta dan kejujuran perkataan. Dan ketika seseorang berkata: “Saya beriman kepada Allah dan hari akhir,” para ulama balaghah (retorika) mengatakan: Ini adalah kalimat khabariyah (informatif), dan kalimat khabariyah adalah yang mengandung kemungkinan benar atau dusta. Setiap kalimat yang mengandung kemungkinan benar atau dusta adalah kalimat khabariyah. Dan yang tidak mengandung kemungkinan benar atau dusta adalah kalimat insya’iyah (konstruktif), seperti perkataan: “Berdirilah, wahai Zaid!” yang tidak mengandung kemungkinan benar atau dusta, karena itu adalah permintaan untuk berdiri yang tidak ada sebelum perkataan tersebut. Tetapi (untuk kalimat) “Zaid berdiri”, seseorang bisa mengatakan: “Tidak, dia duduk.”

Jadi, orang yang mengatakan: “Aku beriman kepada Allah dan hari akhir.” Perkataan ini darinya membutuhkan bukti kebenarannya.

Dan telah datang dari sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam: “Alhamdulillah memenuhi timbangan, dan Subhanallah dan Alhamdulillah memenuhi atau mengisi apa yang ada di antara langit dan bumi, dan shalat adalah cahaya, dan sedekah adalah bukti.” Bukti (burhan), sebagaimana dikatakan oleh para ahli bahasa: adalah pancaran yang berada di depan bundaran matahari, seolah-olah itu adalah cahaya yang menunjukkan kebenaran yang tersembunyi. Jadi, sedekah adalah bukti keimanan seorang hamba kepada Allah dan hari akhir, karena pada dasarnya hubungan antar individu adalah berdasarkan pertukaran timbal balik. Kamu memberikan layanan kepadanya, dan dia memberikan yang serupa kepadamu, seperti kamu membayarnya uang dan mengambil barang darinya. Jual beli dan sewa-menyewa, semua ini adalah pertukaran.

Tetapi dalam sedekah, kamu memberikan harta kepada orang miskin, lalu di mana imbalannya? Apakah kamu mendapatkan imbalan dalam memberikan sedekah kepada orang miskin? Tidak, tetapi keyakinanmu mengatakan kepadamu: bahwa imbalan tidak akan ada di sini di dunia ini, tetapi akan ada di akhirat. Seorang muslim tidak memberikan sedekah kecuali untuk membuktikan keyakinan yang tertanam dalam hatinya, bahkan dia meyakini dan yakin bahwa dia akan mendapatkan lebih dari apa yang dia berikan; berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak” [Al-Baqarah: 245], dan firman-Nya: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji” [Al-Baqarah: 261].

Tinjauan Keindahan Sastra dalam Al-Qur’an

Saya ingin mengarahkan perhatian pada gaya bahasa Al-Qur’an dalam contoh-contoh yang menggambarkan makna abstrak dalam bentuk yang konkret dan terlihat. Dalam ayat ini Allah berfirman: “Seperti sebutir benih yang menumbuhkan…” yang membuat pikiran kita melayang membayangkan proses penempatan benih, pembelahannya, pertumbuhannya, penyiramannya, munculnya daun-daun hijau, kemudian percabangannya menjadi bulir-bulir, dan setiap bulir berisi seratus biji. Demikianlah, serangkaian inspirasi dan perenungan melintas dalam pikiran, menghentikan setiap orang beriman di hadapan keagungan Pemilik Kitab ini, Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi.

Al-Qur’an menghentikan seseorang pada ungkapan-ungkapan tersebut dan menggambarkan secara nyata gambaran itu. Contohnya: “Hanya kepada-Nya lah panggilan yang benar, dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memperkenankan sesuatu pun bagi mereka, melainkan seperti orang yang membentangkan kedua telapak tangannya ke dalam air supaya air sampai ke mulutnya, padahal air itu tidak akan sampai ke mulutnya.” [Ar-Ra’d: 14]. Allah memberikan perumpamaan bagi orang yang berdoa kepada selain-Nya yang tidak menjawab doanya, seperti orang yang berdiri di tepi sumur dan membuka mulutnya agar air mencapai mulutnya. Apakah air akan mencapai mulutnya? Tidak akan ada yang sampai kepadanya meskipun ia menunggu sepanjang hidupnya.

Contoh lain adalah firman Allah: “Seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba.” [Al-‘Ankabut: 41]. Gambaran ini tidak seperti jika dikatakan: “Penyembahan mereka terhadap berhala-berhala mereka tidak akan memberi manfaat apa pun kepada mereka.” Di sini Allah mewujudkan dan menjadikan makna abstrak dalam bentuk gambaran yang konkret.

Dan kisah Khidir dengan Musa ‘alaihima as-salam, setelah akhir perjalanan dan mendapatkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan, Khidir tidak berkata kepada Musa: “Ilmuku dibandingkan dengan ilmu Allah tidak senilai setetes air dari lautan.” Tetapi Allah mengutus seekor burung yang hinggap di tepi kapal, mencelupkan paruhnya dan minum dari laut, lalu Khidir berkata: “Tidaklah ilmuku dan ilmumu dibandingkan ilmu Allah kecuali seperti yang diambil burung ini dari lautan ini.”

Kesimpulannya: Sesungguhnya orang yang benar-benar beriman kepada Allah, ketika ia bersedekah, sedekahnya menjadi bukti kebenaran imannya kepada Allah, dan bahwa balasan menantinya pada hari kiamat. Dari sinilah, semakin kuat iman, keyakinan, dan pembenaran seorang mukmin, semakin ia menyembunyikan sedekahnya dari orang lain, karena ia tidak memiliki kepentingan dengan mereka dan tidak mengharapkan apa pun dari mereka. Bahkan ia menyembunyikannya dari orang yang diberinya sedekah, dan ia adalah salah satu dari tujuh golongan yang akan dinaungi Allah dalam naungan-Nya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: “Dan seseorang yang bersedekah lalu menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfaqkan oleh tangan kanannya.”

Sedekah Tidak Terbatas Hanya Pada Harta

(Sabdanya: “Dan sedekah memadamkan kesalahan”).

Sedekah adalah pintu yang paling luas, karena sedekah tidak terbatas pada harta dan kekayaan saja. Bahkan orang fakir pun memiliki bagian dalam hal itu. Telah diriwayatkan bahwa orang-orang fakir dari kaum Muhajirin datang kepada Rasulullah ﷺ dan mengadu kepadanya. Mereka berkata: “Orang-orang kaya telah pergi dengan banyak pahala. Mereka shalat seperti kami shalat, mereka puasa seperti kami puasa, dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka.”

Beliau bersabda: “Bukankah Allah telah menjadikan untuk kalian sesuatu yang dapat kalian sedekahkan? Sesungguhnya setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, memerintahkan kepada yang makruf adalah sedekah, mencegah dari yang mungkar adalah sedekah…” dan seterusnya.

Dan hadits lainnya: “Setiap persendian manusia wajib bersedekah setiap hari matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang adalah sedekah. Membantu seseorang naik ke atas tunggangannya atau mengangkatkan barangnya ke atas tunggangannya adalah sedekah. Perkataan yang baik adalah sedekah. Setiap langkah yang kamu jalani menuju shalat adalah sedekah. Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.”

Jadi, pintu sedekah sangat luas meskipun dengan sesuatu yang kecil. Beliau ﷺ bersabda: “Jauhilah neraka walau dengan separuh kurma.”

Ummul Mukminin Aisyah sedang makan anggur, kemudian datang seorang peminta-minta. Dia mengambil satu biji anggur dan memberikannya, lalu orang miskin itu mengambil dan membolak-balikkannya ke kanan dan ke kiri. Ini hanya satu biji anggur, tetapi jangan meremehkannya, karena Allah ﷻ berfirman: “Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihatnya” [Az-Zalzalah: 7]. Lihatlah berapa banyak berat zarrah dalam satu biji anggur!

Suatu hari, Aisyah sedang berpuasa, dan datanglah seorang miskin kepadanya. Dia berkata kepada Barirah: “Berilah dia.” Barirah menjawab: “Aku tidak punya apa-apa.” Aisyah berkata: “Carilah.” Barirah menjawab: “Tidak ada kecuali sepotong roti gandum yang akan engkau gunakan untuk berbuka di waktu maghrib” – waktu itu setelah ashar. Aisyah berkata: “Berikan kepada orang miskin itu, dan Allah akan memberikan rezeki kita di waktu maghrib.”

Barirah berjalan dengan berat hati lalu memberikan roti kepada orang miskin itu. Tibalah waktu maghrib dan Ummul Mukminin Aisyah berdiri untuk shalat. Sebelum dia menyelesaikan shalatnya, ada seseorang yang mengetuk pintu. Setelah Ummul Mukminin selesai shalat dan menoleh, ternyata ada seekor domba yang sudah dimasak dengan lengkap. Dia bertanya: “Apa ini, wahai Barirah?” Barirah menjawab: “Seorang laki-laki – demi Allah, aku belum pernah melihatnya sebelumnya – menghadiahkannya kepada kita.”

Aisyah berkata: “Makanlah, ini lebih baik dari rotimu.”

Kemudian dia menyampaikan kaidah ini: “Iman seorang hamba tidak sempurna hingga keyakinannya terhadap apa yang ada di sisi Allah lebih kuat daripada apa yang ada di genggaman tangannya.”

Sebagaimana yang dikatakan sebagian ulama, jika ajal sudah ditentukan dan rezeki dijamin, apa yang kamu takutkan? Dan mengapa kamu melelahkan dirimu? Yang perlu kamu lakukan hanyalah mengambil sebab-sebab dan bertawakal kepada Allah ﷻ.

Jadi, sedekah bisa berupa apa saja meskipun hanya dengan perkataan yang baik.

Sedekah adalah Pintu Besar dari Pintu-pintu Kebaikan

Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Allah, serta shalawat dan salam atas Rasulullah, keluarganya, sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya.

Amma ba’du: Kita masih membahas hadits Mu’adz, dan telah sampai pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sedekah memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api.” Itulah kebiasaan hidup.

Bahwa sesuatu yang berlawanan mengalahkan lawannya, air adalah lawan api, dan air lebih kuat dari api.

Sungguh menakjubkan, ada hadits: “Ketika para malaikat melihat penciptaan gunung yang agung, mereka berkata: ‘Wahai Rabb, apakah Engkau telah menciptakan sesuatu yang lebih besar dan lebih kuat dari gunung?’ Allah menjawab: ‘Ya.’ Mereka bertanya: ‘Apa itu?’ Allah menjawab: ‘Besi.’ Mereka bertanya: ‘Apakah Engkau telah menciptakan sesuatu yang lebih kuat dari besi?’ Allah menjawab: ‘Ya.’ Mereka bertanya: ‘Apa itu?’ Allah menjawab: ‘Api’ – api yang melelehkan besi. Mereka bertanya: ‘Apakah Engkau telah menciptakan sesuatu yang lebih kuat dari api?’ Allah menjawab: ‘Ya, air.’ Dan mereka bertanya: ‘Apakah Engkau telah menciptakan sesuatu yang lebih kuat dari air?’ Allah menjawab: ‘Ya, seorang mukmin yang menyembunyikan sedekahnya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.'” Ini adalah kekuatan jiwa dan makna yang luar biasa.

Sesuatu yang berlawanan mengalahkan lawannya, air memadamkan api, dan ini sesuai dengan hukum kehidupan, tetapi kekuasaan Allah di atas semua itu. Dialah yang memberikan api sifat membakar, dan Dia mampu menghilangkan sifat tersebut sehingga api menjadi tidak membakar.

Seperti api Namrud, mereka mengumpulkan kayu bakar dan menyalakan api selama bertahun-tahun, lalu melemparkan Ibrahim dengan manjaniq (alat pelempar), maka Allah berfirman kepadanya: “Kami berfirman: ‘Hai api, jadilah kamu dingin dan keselamatan bagi Ibrahim'” [Al-Anbiya: 69], maka hilanglah sifat membakar dari api itu.

Air adalah cairan bening yang dipukul oleh Musa dengan tongkat kecil. Allah berfirman: “Musa menjawab: ‘Ini adalah tongkatku, aku bertumpu padanya, dan aku menghalau domba-dombaku dengan tongkat ini'” [Thaha: 18]. Itu adalah tongkat biasa, lalu dia memukul laut dengannya sehingga terbelah: “Maka terbelahlah lautan itu dan tiap-tiap belahan adalah seperti gunung yang besar” [Asy-Syu’ara: 63]. Yang menghilangkan sifat cair dari air adalah Dzat yang sama yang menghilangkan sifat membakar dari api.

Begitu juga dengan unta Shalih ketika keluar dari gunung yang keras, dan tongkat Musa yang dilemparkan ke tanah lalu menjadi ular yang bergerak, kemudian dipegang dan kembali menjadi tongkat seperti semula.

Manifestasi kekuasaan Ilahi di alam semesta ini menunjukkan kepada kita bahwa Allah adalah Pelaku yang memilih, Dia melakukan apa yang Dia kehendaki. Hal ini untuk menghilangkan pengingkaran dari manusia yang keras kepala, dan untuk menciptakan pengakuan akan kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tidak dapat diingkari kecuali oleh orang yang keras kepala: “Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya” [An-Naml: 14].

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahu kita tentang fakta hukum kehidupan: bahwa air memadamkan api, dan ini adalah sesuatu yang dapat disaksikan dan dirasakan. Sebagaimana yang telah kami sebutkan sebelumnya, As-Sunnah dan Al-Kitab menggambarkan hal-hal yang abstrak dalam bentuk yang nyata. Sedekah adalah sesuatu dari makanan atau harta yang dikeluarkan, maka sedekah ini memiliki pengaruh terhadap kesalahan, dan pengaruh ini adalah sesuatu yang tidak dapat kita pahami dengan indera atau akal; karena kita tidak memiliki kemampuan untuk membayangkan hal ini. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkan kita kepada sesuatu yang nyata dan dapat dirasakan yang dapat kita pahami.

Tetapi apa hubungan antara sedekah, kesalahan, air, dan api? Air adalah cairan bening yang dingin, dan api adalah substansi yang menyala dan membakar yang tidak memiliki tubuh.

Demikian pula, kesalahan adalah maksiat, dan sedekah adalah ketaatan, dan keduanya berlawanan. Kesalahan memiliki pengaruh pada jiwa, dan sedekah memiliki pengaruh pada jiwa; sedekah membawa ketenangan dan kenyamanan, sedangkan kesalahan membawa kegelisahan dan gangguan. Tidak akan pernah kamu temukan seseorang yang melakukan kesalahan dan merasa tenang selamanya.

Yang penting bagi kita: bahwa sedekah menghapus kesalahan, sebagaimana air memadamkan api. Dengan cara bagaimana? Allah Ta’ala yang lebih mengetahui.

Beberapa ulama menyebutkan riwayat lain dari hadits ini dari Ahmad: “Sedekah memadamkan kemurkaan Rabb.” Dan tidak ada pertentangan antara keduanya, karena panas kesalahan berasal dari pengaruh kemurkaan Rabb. Jika bukan karena murka Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap kesalahan, kesalahan itu tidak akan memiliki pengaruh yang membuat manusia gelisah dan resah. Jika Allah meridhai dan menyukainya, kesalahan itu tidak akan mempengaruhi manusia sama sekali.

Jadi: Karena kesalahan masuk ke dalam kategori yang membuat Allah murka, maka kesalahan memiliki pengaruh ini. Dan “memadamkan kemurkaan Rabb” artinya: efek dari kesalahan yang membuat Allah murka; jadi tidak ada pertentangan antara kedua riwayat tersebut.

Telah disebutkan dalam anjuran untuk bersedekah: “Takutlah kepada api neraka walau dengan separuh kurma”, “Setiap orang berada dalam naungan sedekahnya hingga diputuskan perkara di antara manusia”, dan termasuk tujuh golongan yang dinaungi Allah: seorang laki-laki yang bersedekah dan menyembunyikan sedekahnya.

Shalat Malam Termasuk Pintu-Pintu Kebaikan

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan amalan sunnah lain dari pintu-pintu kebaikan, beliau bersabda: “Dan shalat seseorang di tengah malam.” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya: “Waktu malam manakah yang paling baik?” Beliau menjawab: “Pertengahannya.” Dan dalam riwayat lain: “Sepertiga tengahnya.” Shalat seseorang di tengah malam yang pertama kali terlintas adalah qiyamul lail (shalat malam).

Hadits-hadits yang berkaitan dengan makna ini terlalu banyak untuk dihitung. Yang penting bagi kita adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan hadits ini dan menambahkan ayat Al-Qur’an kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggunakan Kitabullah sebagai dalil atas sunnahnya, dan sunnah dan kitab selalu beriringan. Imam Syafi’i memiliki kaidah yang menakjubkan, beliau mengatakan: Setiap hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki pendukung dari Kitabullah, tetapi tidak semua orang dapat memahami hal itu. Di sini, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam membaca ayat tersebut sebagai dalil untuk shalat seseorang di tengah malam.

Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membaca ayat dalam situasi yang tidak mirip dengan sebab turunnya, dan beliau menggunakan keumuman lafaz tanpa memperhatikan kekhususan sebab. Oleh karena itu, para ahli ushul mengatakan: Yang dipertimbangkan dalam Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah keumuman lafaz, bukan kekhususan sebab. Contohnya ketika beliau shallallahu ‘alaihi wasallam datang kepada Ali dan Fatimah untuk membangunkan mereka untuk shalat malam, Ali radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sesungguhnya jiwa-jiwa kami berada di tangan Allah, kapan saja Dia berkehendak untuk membangkitkannya, Dia akan membangkitkannya.” Maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dari sisi mereka sambil mengibaskan pakaiannya dan berkata: “Dan manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah” [Al-Kahf: 54]. Ayat ini sebenarnya turun untuk sebab lain, tetapi beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengambilnya berdasarkan keumuman lafaznya dan menggunakannya sebagai dalil untuk kasus Ali. Jadi: ayat tersebut mencakup semua perdebatan yang terjadi dari manusia di mana pun.

Keutamaan Ibadah di Malam Hari Dibandingkan Siang Hari

Firman Allah dalam ayat: “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya” [As-Sajdah: 16], merupakan inti dari tema yang dibicarakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Firman Allah Ta’ala melalui lisan Rasul-Nya: “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya” [As-Sajdah: 16] memang terjadi pada malam hari.

Jadi, topiknya sama, dan penggunaan dalil Al-Qur’an oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama dengan Sunnah memperkuat dalil tersebut.

Para ulama sepakat bahwa waktu terbaik untuk melaksanakan ibadah sunnah adalah pada malam hari, baik berupa dzikir umum maupun khusus, shalat, membaca kitab Allah, atau merenungkan penciptaan langit dan bumi sebagai pelaksanaan firman Allah: “Yaitu orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): ‘Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia. Maha Suci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka'” [Ali ‘Imran: 191]. Perenungan mereka tentang kerajaan Allah membuat mereka mengingat kebangkitan dan pembalasan, merasa takut terhadap neraka, dan memohon kepada Allah agar melindungi mereka dari azab neraka. Kita memohon kepada Allah agar melindungi kita, kalian, dan seluruh kaum muslimin dari neraka.

Qiyamul Lail sebagai Bantuan bagi Dai dalam Dakwahnya

Diketahui bahwa qiyamul lail (shalat malam) adalah kewajiban bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ini merupakan kekhususan beliau, sebagaimana dalam firman Allah: “Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai suatu) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji” [Al-Isra’: 79]. Kata “mudah-mudahan” menunjukkan harapan, dan ucapan-Nya: “Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji” didasarkan pada tahajud di malam hari.

Allah telah mengarahkan Rasul-Nya untuk meminta bantuan dengan qiyamul lail dalam menjalankan misi yang dibebankan kepadanya: “Wahai orang yang berselimut! Bangunlah (untuk shalat) pada malam hari, kecuali sedikit (darinya)” [Al-Muzzammil: 1-2]. Allah tidak membebankan beliau untuk bangun sepanjang malam agar tidak memberatkan beliau, oleh karena itu Allah berfirman: “Bangunlah (untuk shalat) pada malam hari, kecuali sedikit (darinya), (yaitu) separuhnya atau kurang sedikit dari itu, atau lebih dari itu” [Al-Muzzammil: 2-4]. Penambahan bergantung pada kemampuan dan kesanggupan tanpa batasan tertentu, “dan bacalah Al-Qur’an dengan tartil” [Al-Muzzammil: 4]. Di sini Allah Subhanahu wa Ta’ala menggabungkan dalam syariat ini antara qiyamul lail dengan shalat dan membaca Al-Qur’an dengan tartil.

Perbandingan antara Memperpanjang Berdiri dan Memperbanyak Rakaat

Di sini ada masalah yang ditanyakan kepada Ibnu Abbas: Jika di bulan Ramadhan, manakah yang lebih utama: mengurangi jumlah rakaat dan memperpanjang bacaan, atau sebaliknya? Masing-masing memiliki kelebihan; banyaknya rakaat mengandung takbir, rukuk, dan sujud, setiap rakaat memiliki pahala tersendiri, dan seorang hamba paling dekat dengan Tuhannya ketika ia bersujud. Sedangkan panjangnya bacaan mengandung perenungan dan penghayatan terhadap firman Allah. Ibnu Abbas menjawab: “Engkau adalah pencari untuk dirimu sendiri, maka pilihlah untuk dirimu.”

“Al-Murtad” adalah penggembala ketika ia memiliki domba dan mencari tempat penggembalaan untuk mereka. Di manapun ia menemukan kesuburan dan padang rumput yang baik, ia akan menggembala di sana. Demikian pula seorang muslim, ia menggembalakan dan menuntun dirinya di padang rumput, kebun-kebun, dan taman-taman ibadah. Amal yang ia sukai dan tidak terasa berat baginya, hendaklah ia lakukan. Terkadang ia ingin membaca, dan pikirannya hadir saat itu, Allah membukakan dadanya, dan mungkin jika ia membaca satu ayat dan merenungkannya, Allah akan membukakan baginya sesuatu yang hanya Allah yang mengetahuinya. Terkadang pikirannya sedang sibuk atau kacau, dan mungkin gerakan lebih cocok baginya untuk menghilangkan apa yang mengganggunya. Kondisi mana pun yang ia mampu dan mudah baginya, itulah yang lebih utama untuk dilakukan.

Di sini Allah Subhanahu wa Ta’ala menggabungkan untuk Rasul-Nya: “Bangunlah (untuk shalat) pada malam hari, kecuali sedikit (darinya), (yaitu) separuhnya atau kurang sedikit dari itu, atau lebih dari itu, dan bacalah Al-Qur’an dengan tartil” [Al-Muzzammil: 2-4]. Yang penting bagi kita dalam qiyamul lail adalah membaca Al-Qur’an dengan tartil, sedikit maupun banyak.

Diriwayatkan dari Utsman radhiyallahu ‘anhu bahwa ia membaca Al-Qur’an dalam satu malam. Kita telah menyebutkan beberapa keadaan dari para salaf, ada yang membaca Al-Qur’an dalam satu malam, kemudian ia mulai merenungkannya hingga akhirnya ia menghabiskan seluruh malam dengan surat Al-Fatihah, merenungkannya, memikirkannya, dan mengulang-ulangnya.

Allah berfirman tentang tengah malam: “Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan” [Al-Muzzammil: 6]. “Nasyi’atul lail” yang dimaksud adalah shalat malam, sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Cukuplah apa yang diisyaratkan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam menggambarkan qiyamul lail Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bangun malam hingga kedua kakinya pecah-pecah, dan ketika ditanya tentang hal itu, beliau menjawab: “Tidakkah aku menjadi hamba yang bersyukur?”

Makna firman Allah Ta’ala: (mereka berdoa kepada Tuhan mereka dengan rasa takut dan harap)

Dan di sini dalam firman Allah Subhanahu: “Lambung mereka jauh dari tempat tidur, mereka berdoa kepada Tuhan mereka” [As-Sajdah:16]. Mungkin “Lambung mereka jauh dari tempat tidur” bersifat umum, sementara “mereka berdoa kepada Tuhan mereka” adalah ibadah yang lebih khusus karena sebagaimana disebutkan dalam hadits: (Doa adalah ibadah), “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku” [Al-Baqarah:186].

Apakah yang dimaksud dengan “mereka berdoa kepada Tuhan mereka” adalah doa itu sendiri, atau shalat yang di dalamnya terdapat doa? Ibnu Katsir menyebutkan pada ayat mulia ini bahwa Mu’adz bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Aku bersama Nabi dalam suatu perjalanan, lalu aku mendekat kepadanya dan bertanya kepadanya,” dan dia menyebutkan hadits ini. Kemudian Ibnu Katsir meriwayatkan hadits: (Tuhan kita kagum kepada dua orang, seseorang yang bangkit dari tempat tidurnya, dari bawah selimutnya dan dari antara kekasihnya, lalu dia berdiri melaksanakan shalat untuk Tuhannya). Kedua hadits ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan bangun adalah untuk melaksanakan shalat. Begitu juga yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Abdullah bin Umar: (Sebaik-baik orang adalah Abdullah, seandainya dia shalat malam). Maka Salim bin Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: Setelah itu dia tidak pernah meninggalkan shalat malam.

Beberapa ulama memberi ruang untuk zikir dan mempelajari ilmu bersama dengan shalat.

Dan telah dikatakan kepada Sa’id bin Al-Musayyib radhiyallahu ‘anhu: Lihatlah bani fulan, mereka pergi ke masjid pada waktu tidur siang, mereka shalat Zuhur dan menghidupkan masjid hingga shalat Ashar, mereka berzikir kepada Allah. Dia berkata: Wahai keponakanku, ini bukanlah ibadah, ibadah adalah merenungkan Kitab Allah, mentadabburi maknanya, menyimpulkan masalah-masalah fikih dan seterusnya. Dan kami telah mengisyaratkan kepada Imam Syafi’i yang menghabiskan malamnya dengan berbaring merenung tentang hadits dari hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan dia shalat Subuh dengan wudhu Isya.

Jadi: “mereka berdoa kepada Tuhan mereka” di sini bersifat umum. Seseorang mungkin duduk berdoa kepada Tuhannya, atau merenungkan kerajaan Allah pada keheningan malam dan tidak ada yang mengganggunya, sehingga dia mengumpulkan seluruh inderanya, dan mengarahkan seluruh pikirannya ke alam ini, dan apa yang terjadi di dalamnya, dan dia mengambil petunjuk dari yang dapat diindera ini untuk memahami apa yang gaib darinya.

“Siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya

{Mereka berdoa kepada Tuhan mereka} Doa dalam keadaan terpaksa akan dikabulkan, meskipun yang berdoa adalah orang kafir, karena dia menghadap kepada Allah dalam keadaan itu dan hanya berdoa kepada-Nya. Pada saat itu, dia beriman kepada kemampuan Dzat yang dia hadapi dan berdoa kepada-Nya, dan mengetahui bahwa Dia mampu mengabulkan permintaannya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits: (Aku akan menolong orang yang dizalimi meskipun dia kafir. Dia mengetahui bahwa dia memiliki Tuhan lalu berdoa), artinya: dia telah meminta kepada seluruh dunia tetapi tidak ada yang memberinya keadilan, kemudian dia menghadap kepada Allah. Apakah Allah akan meninggalkannya? Tidak.

Mereka mengatakan dalam beberapa sejarah bahwa Allah ﷻ menegur Musa AS terkait dengan Qarun. Ketika Allah memerintahkan bumi untuk menelannya, dia tenggelam ke dalam bumi di depan mata dan pendengaran Musa AS. Qarun memanggil Musa AS, tetapi Musa tidak menjawabnya. Allah berfirman kepada Musa: “Wahai Musa, Qarun memanggilmu dalam keadaan kesulitan tetapi engkau tidak menjawabnya. Seandainya dia memanggil-Ku satu kali saja, niscaya Aku akan menjawabnya.”

Subhanallah, apa yang diinginkan Tuhan darinya kecuali dia kembali kepada-Nya? Apakah Tuhan menginginkan Qarun tetap dalam kesombongannya, atau Dia menginginkan Qarun kembali kepada-Nya dan meninggalkan kesombongan dan keangkuhannya? Dia menginginkan Qarun kembali kepada penghambaan. Seandainya Qarun beriman dengan apa yang dibawa Musa AS, bukankah Allah akan menerimanya? {Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut} [Thaha:44]. Subhanallah, Musa yang merupakan kekasih Allah, Allah mewahyukan kepadanya untuk pergi kepada Fir’aun yang zalim dan berkata kepadanya dengan perkataan yang lembut agar dia ingat atau takut, dan agar mengatakan kepadanya: {Adakah keinginan bagimu untuk membersihkan diri? Dan kamu akan kupimpin ke jalan Tuhanmu agar supaya kamu takut kepadaNya} [An-Nazi’at:18-19]. Dia tidak datang dan berkata kepadanya: wahai orang kafir, wahai orang yang jauh, wahai orang yang hina, seperti yang dilakukan sebagian orang terhadap seseorang yang melakukan kesalahan, lalu mereka mencaci dan melaknatnya. Mengapa, saudaraku? Apa bedanya antara kamu dan dia? Yang mengujinya mampu mengujimu dengan yang lebih buruk dari ini. Jika kamu melihat bahwa Allah telah memberimu petunjuk dan memberimu taufik serta menjauhkanmu dari kesalahan ini, dan kamu melihat saudaramu seiman tergelincir dan terjebak dalam kesalahan, janganlah kamu menambah kesulitannya, tetapi ulurkan tanganmu untuk menyelamatkannya.

Ketika Rasulullah ﷺ didatangkan seorang laki-laki yang telah meminum khamar, beliau mencambuknya. Kemudian seseorang mengatakan sesuatu yang buruk kepadanya. Maka beliau bersabda: ‘Janganlah kamu membantu setan atas saudaramu.’ Artinya: jika kamu mencacinya, dia akan lari darimu, dan jika dia lari darimu, dia akan pergi kepada setan, sebagai reaksi yang berlawanan!”

Kelembutan dan Kebijaksanaan dalam Berdakwah kepada Allah

Di sini ada pengajaran dan bimbingan serta petunjuk bagi para pendakwah kepada Allah dengan kelembutan: “Ajaklah (manusia) ke jalan Tuhanmu” bukan dengan tongkat, tetapi “dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik” [An-Nahl:125].

Saya teringat sebuah kisah di sini: Ketua pengadilan Syekh Abdullah bin Muzahim semoga Allah mengampuninya, pada tahun (63 H) datang ke Madinah bersama Syekh Ibnu Saleh dan Syekh Al-Khayal. Di daerah Badr ada sebuah pohon yang diagungkan oleh orang-orang – seperti Dzat Anwath – lalu ia mengutus seorang dari komite keagamaan kepada amir Badr untuk datang ke pohon itu dan menebangnya.

Umar radhiyallahu ‘anhu menebang pohon tempat terjadinya Bai’at Ridwan; karena ketika beliau menunaikan haji dan singgah di sana, beliau mendapati orang-orang sedang shalat kemudian pergi, lalu beliau bertanya: “Ke mana kalian pergi?” Dikatakan kepadanya: “Mereka pergi untuk shalat di bawah pohon tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan bai’at.” Maka beliau memerintahkan untuk menebangnya karena khawatir orang-orang akan terkena fitnah (tersesat) karenanya.

Kesimpulannya: Utusan komite keagamaan pergi untuk menebang pohon tersebut. Dia pergi untuk shalat Maghrib, dan besok akan melaksanakan tugasnya. Dia datang ke masjid untuk shalat Maghrib menunggu adzan, lalu datanglah seorang petani yang kebetulan duduk di samping orang dari komite ini. Ketika duduk, petani itu berkata, “Ya Rasulullah.” Maka utusan komite itu menoleh kepadanya dan berkata, “Apakah kamu seorang musyrik? Jangan katakan ini, tetapi katakanlah: Ya Allah! Dan jangan memanggil selain Allah.” Petani itu menoleh kepadanya dan berkata: “Aku musyrik, bahkan musyrik adalah kamu, ayahmu, dan kakekmu.”

Terjadilah perselisihan di antara mereka, dan orang-orang memisahkan mereka.

Keesokan harinya, ia pergi bersama orang-orang amir ke pohon itu dan mereka menebangnya, dan kisahnya berakhir.

Dan pada awal tahun, Syekh Abdullah pergi dalam kunjungan ke wilayah Badr, dan dengan ketentuan Allah yang melakukan apa yang Dia kehendaki, ia memasuki masjid yang sama dan menunggu shalat. Kemudian datanglah orang yang sama dan duduk di sampingnya dan berkata, “Ya Rasulullah.” Maka ulama yang mulia ini menoleh kepadanya dan berkata, “Ya Allah, limpahkanlah shalawat, salam, dan keberkahan kepadanya. Shalawat Allah dan salam-Nya kepadamu, wahai Rasulullah.”

Dia berkata kepada orang itu: “Saya melihat bahwa Anda mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Orang itu menjawab: “Iya, demi Allah, aku mencintainya dengan ayah dan ibuku sebagai tebusannya.” Dia berkata: “Tetapi, menurut Anda, apa yang Anda ucapkan ketika berdiri dan duduk, apakah lebih Anda sukai daripada yang diucapkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berdiri atau duduk?” Dia menjawab: “Tidak, demi Allah, apa yang diucapkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih aku sukai, dan jika aku tahu, aku tidak akan meninggalkannya.” Dia berkata: “Beliau mengucapkan: Ya Allah, ketika duduk dan ketika berdiri beliau berkata: Ya Allah, dan dalam segala urusannya beliau berkata: Ya Allah.”

Lalu orang itu menoleh kepadanya dan berkata: “Allah mengetahui bahwa wajahmu adalah wajah kebaikan. Tahun lalu seseorang datang kepada kami dengan wajah kejahatan,” dan ia menceritakan kisahnya.

Kemudian orang itu bangkit dari sisinya dan bertanya, “Di mana Anda tinggal?” Dia menjawab, “Di tempat amir.”

Orang itu pergi menemui amir sukunya, dan menawarkan untuk menjamu orang ini, sehingga dia menjamu Syekh di rumahnya, dan terjadi dialog antara mereka.

Syekh berkata kepada orang itu: “Apakah kamu mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Orang itu menjawab: “Sungguh aneh, demi Allah! Apakah ada seorang muslim di dunia yang tidak mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Dan apakah iman itu ada kecuali setelah mencintai Rasulullah? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Tidak beriman salah seorang dari kalian hingga aku lebih dicintainya daripada orang tuanya, anaknya, dan semua manusia’,” dan orang itu mulai menangis.

Syekh berkata kepadanya: “Mengapa kamu menangis?” Dia menjawab: “Aku menangis karena darah yang tertumpah dari kami dan dari kalian.” Syekh bertanya: “Mengapa?” Orang itu menjawab: “Orang-orang bodoh datang kepada kami dan mengkafirkan kami karena kami mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mereka tidak mengajarkan kami hakikat tauhid. Jika orang seperti Anda datang, dan kami bertemu dengan orang seperti Anda sejak awal, demi Allah, kami tidak akan berselisih dengan kalian dalam hal apapun.”

Saya katakan, wahai saudara-saudara: Sesungguhnya inti dari dakwah kepada Allah – bagi siapa saja yang menangani urusan ini – adalah bahwa seorang pendakwah harus berpegang pada kebijaksanaan dan kelembutan terhadap kaum muslimin.

Inilah dua orang dengan satu orang dan dalam satu topik, dan dalam satu ungkapan, bagaimana hasil dari masing-masing? Yang pertama permusuhan dan pertengkaran, dan yang kedua cinta dan penerimaan kebenaran dan mengajak kepadanya. Allah Yang Maha Agung berfirman: “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan” [Al-An’am:108], yaitu: jangan kalian memaki berhala-berhala mereka sehingga mereka memaki Allah, tetapi biarkan mereka dan ambillah mereka dengan hikmah.

Dan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi ke Thaif untuk mengajak Tsaqif, sikap mereka sangatlah buruk, mereka bahkan mengirim orang-orang bodoh untuk melemparinya dengan batu hingga kakinya berdarah. Dalam situasi yang sangat berat itu beliau berdoa: “Kepada siapa Engkau serahkan aku? Kepada kerabat yang berwajah masam kepadaku ataukah kepada musuh yang Engkau kuasakan atas urusanku? Jika Engkau tidak murka kepadaku, maka aku tidak peduli, tetapi ampunan-Mu lebih luas bagiku. Aku mengadu kepada-Mu atas kelemahan kekuatanku, kekurangan dayaku, dan hinaku di hadapan manusia.” Kemudian turunlah malaikat gunung dan berkata kepadanya: “Apakah engkau ingin aku timpakan kepada mereka dua gunung?” Beliau menjawab: “Tidak, aku berharap Allah akan mengeluarkan dari keturunan mereka orang-orang yang menyembah Allah saja dan tidak menyekutukan-Nya dengan apapun.”

Dan beliau memasuki Makkah dalam perlindungan seorang musyrik, sementara berhala-berhala terpasang pada dinding Ka’bah dengan besi dan timah, dan beliau membiarkannya apa adanya. Dan ketika tiba waktu hijrah, beliau keluar di bawah bayang-bayang pedang. “Dan Kami jadikan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat” [Yasin:9]. Beliau mengambil tanah dan menaburkannya di atas kepala mereka dengan penuh keyakinan kepada Allah, yang telah memenuhi hati Rasul-Nya dengan keyakinan ketika beliau diisrakan ke Masjidil Aqsha dan di-mi’rajkan ke langit.

Dan beliau datang pada Fathu Makkah, lalu apa yang beliau lakukan? Beliau masuk ke dalam Ka’bah sambil membaca: “Dan katakanlah: ‘Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap.’ Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap” [Al-Isra:81]. Dengan tongkat beliau menunjuk ke arah berhala-berhala sehingga roboh dan jatuh.

Perlu diketahui bahwa berhala-berhala itu ada sejak awal diutusnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mungkin beliau pernah bersandar pada sebagiannya, tetapi beliau tidak menghiraukannya; karena waktu untuk menghancurkannya belum tiba. Jika beliau menghancurkan satu berhala saja, mereka akan menghancurkan kekuatan umat Islam, dan tidak ada yang akan melawan mereka.

Dan ketika saatnya tiba, beliau menghancurkannya dengan isyarat – sebelum sinar laser – tongkat yang beliau tunjukkan. Ibnu Katsir berkata: Beliau tidak menunjuk ke wajah berhala kecuali berhala itu jatuh terlentang, dan tidak menunjuk ke belakang berhala kecuali berhala itu tersungkur di wajahnya.

Ketika beliau memasuki Makkah dalam perlindungan seorang musyrik, beliau mampu memerintahkan malaikat gunung untuk menimpakan dua gunung kepada mereka, tetapi kebijaksanaan dakwah dan strateginya menuntut hal lain.

Dan sebelum periode hijrah, Jibril datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama dengan Buraq, dan beliau naik ke Baitul Maqdis, dan di-mi’rajkan ke tujuh langit, dan ke Sidratul Muntaha, kemudian beliau berada sejauh dua busur panah atau lebih dekat, dan seterusnya, lalu kembali ke tempatnya.

Dan ketika beliau diperintahkan untuk berhijrah, Abu Bakar menyiapkan kendaraan, menyiapkan bekal, dan mencari pemandu, yang adalah seorang musyrik – Ibnu Ariqath – untuk menuntun mereka melalui jalan yang tidak biasa dilalui, lalu mereka keluar pada malam hari dan masuk ke dalam gua.

Subhanallah, bukankah Buraq mampu membawa mereka di tengah malam?! Tidak.

Karena perjalanan Isra dan Mi’raj adalah perjalanan penghormatan, pemuliaan, dan penghiburan, sebagai hiburan atas apa yang dialami Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari penduduk Thaif dan penduduk Quraisy. Para nabi menyambutnya di Baitul Maqdis, dan menjadikannya imam untuk mereka, ini adalah kompensasi yang sangat besar. Bahkan beliau di-mi’rajkan ke Sidratul Muntaha, bahkan melewati Sidrah dan Jibril berhenti dan berkata, “Ini adalah batasku, majulah engkau, wahai Muhammad.”

Apa yang bisa dilakukan manusia jika posisinya adalah “Kemudian Dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi. Maka jadilah Dia dekat (pada Muhammad sejarak) dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi). Lalu Dia menyampaikan kepada hamba-Nya (Muhammad) apa yang telah Allah wahyukan. Hatinya tidak mendustakan apa yang telah dilihatnya. Maka apakah kaum (musyrik Mekah) hendak membantahnya tentang apa yang telah dilihatnya? Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, (yaitu) di Sidratil Muntaha.” [An-Najm:8-18].

“Kemudian Dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi. Maka jadilah Dia dekat (pada Muhammad sejarak) dua ujung busur panah”, siapa yang mampu menentukan kedekatan spasial atau status, di mana Dzat dan di mana tempat dan di mana waktu dan di mana dan di mana, ini adalah hal-hal yang tidak dapat dibayangkan oleh akal, dan diserahkan kepada kekuasaan Allah Subhanahu.

Di dalam gua, Abu Bakar merasa takut ketika kaum musyrikin datang dengan jumlah dan pedang mereka, lalu mereka berdiri di mulut gua. Mata mereka berkata kepada mereka: Jejaknya berakhir di sini, dan akal mereka berkata kepada mereka: Tidak ada yang masuk ke gua, kalau tidak, sarang laba-laba akan robek, dan telur merpati akan pecah. Mereka tidak tahu bahwa laba-laba dan merpati adalah bagian dari tentara Allah, “Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia sendiri” [Al-Muddatstsir:31]. Allah mengirimkan tentara-Nya kepada mereka, bahkan mengirimkan tentara-Nya yang paling lemah sebagai penghinaan terhadap mereka, seolah-olah Dia berkata: Tipu daya kalian, kelompok kalian, jumlah kalian, dan persiapan kalian tidak sebanding dengan jaring laba-laba di sisi Allah.

Abu Bakar berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Demi Allah, wahai Rasulullah, jika salah satu dari mereka melihat ke bawah sandalnya, dia akan melihat kita.”

Dengan penuh ketenangan, kenyamanan, dan keyakinan, beliau menjawabnya: “Apa pendapatmu tentang dua orang yang Allah adalah yang ketiga dari keduanya?” Allah berfirman tentang itu: “Ketika orang-orang kafir (Quraisy) mengeluarkannya”, apa? Tidak dikatakan dua orang, tetapi dikatakan: “Sebagai salah seorang dari dua orang” [At-Taubah:40], agar tidak dikatakan: Mungkin jumlahnya tidak jelas, sehingga bisa jadi mereka tiga atau lebih.

“Ketika keduanya berada dalam gua” [At-Taubah:40], dan gua itu tidak memiliki jalan keluar kecuali dari arah orang-orang yang mencari mereka, “Ketika itu dia berkata kepada temannya: ‘Janganlah kamu bersedih, sesungguhnya Allah beserta kita'” [At-Taubah:40]. Inilah kesejukan keyakinan yang beliau dapatkan dari perjalanan Isra dan Mi’raj; karena beliau telah melihat kerajaan Allah, dan telah melihat tanda-tanda alam semesta, dan telah melihat buah dari amal-amal umatnya, dan telah melihat surga dan memasukinya, dan telah melihat istana sebagian sahabatnya. Beliau melihat istana untuk Umar bin Khattab yang di dalamnya ada para gadis pelayan, lalu beliau ingin masuk tetapi kembali. Beliau berkata: “Aku teringat akan kecemburuanmu yang sangat, wahai Umar.” Maka Umar menangis dan berkata: “Apakah aku cemburu terhadapmu, wahai Rasulullah?” Jadi yang gaib baginya menjadi hadir dan dapat disaksikan!

Kembali ke hadits: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan, “Sedekah memadamkan kesalahan seperti air memadamkan api”, dan menyebutkan shalat di tengah malam, dan pembicaraan berlanjut ke kelembutan dalam dakwah, dan kepada apa yang dilakukan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kesabarannya terhadap kaumnya, dan meninggalkan urusan untuk waktu dan kesempatan yang tepat, dan membiarkan berhala-berhala tetap terpasang, dan datang pada hari penaklukan dan menunjuk ke arahnya dengan tongkat, maka berakhirlah perkara itu dan berakhirlah negara syirik pada akhirnya. Turunlah ayat: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan” [An-Nashr:1], dan turunlah: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu” [Al-Ma’idah:3].

Keindahan dalam Doa

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan di antara ibadah-ibadah sunnah adalah kewaspadaan atau kesadaran atau menjauhkan diri: “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya.”

Dan beliau menjelaskan “(Mereka) berdoa kepada Tuhan mereka”. Perhatikan kata “(Mereka) berdoa kepada Tuhan mereka,” mengapa tidak dikatakan: “Mereka berdoa kepada Allah,” padahal doa sangat sesuai dengan Allah, karena doa adalah inti ibadah, dan ibadah adalah mengkhususkan Allah dengan ibadah.

Jawabannya -Allah yang lebih mengetahui- bahwa lafaz Rububiyah (ketuhanan) lebih dekat kepada pemberian, dan lebih dekat kepada mendatangkan kebaikan dan menolak keburukan, seperti dalam awal surat Al-Fatihah: “Tuhan semesta alam, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang” [Al-Fatihah: 2-3]. Rububiyah lebih dekat kepada pemberian, dan Uluhiyah lebih berhak dengan ibadah dan pengkhususan untuk Allah semata.

Allah berfirman: “(Mereka) berdoa kepada Tuhan mereka” karena Tuhan mereka telah membiasakan mereka dengan pemberian. Jadi, pemberian dari Tuhan kepada hamba-hamba-Nya, sedangkan Uluhiyah adalah hak Tuhan atas hamba-hamba-Nya. Rububiyah adalah memberikan kepada hamba-hamba apa yang memperbaiki mereka, dan Uluhiyah menuntut hamba untuk mengkhususkan Allah dengan ibadah. Oleh karena itu, para ulama akidah mengatakan: Rububiyah adalah limpahan dari Allah kepada hamba, dan Uluhiyah adalah perbuatan hamba kepada Allah, yaitu pengkhususanmu kepada Allah dengan ibadah, maka jangan menyembah selain-Nya, dan itulah makna “La ilaha illallah.”

Rububiyah melimpahkan keutamaan dan kebaikannya kepada hamba-hamba, sedangkan Uluhiyah menuntut pengkhususan Allah dengan ibadah.

Doa Adakalanya untuk Keinginan akan Sesuatu atau Ketakutan terhadap Sesuatu

Di sini “(Mereka) berdoa kepada Tuhan mereka” dan bentuk doa ini mengandung pertemuan yang menakjubkan, “dengan rasa takut dan harap” [Al-A’raf: 56]. Maka berkumpullah rasa takut dan harapan. Biasanya kamu tidak takut kepada seseorang sementara kamu juga berharap kepadanya, tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala mampu atas hal ini dan itulah tempat-Nya. Kamu dalam hidupmu selalu berada di antara rasa takut dan harap, dan sebagaimana mereka katakan: tuntutan orang-orang berakal ada dalam salah satu dari dua perkara: mendatangkan manfaat atau menolak bahaya.

Apakah kamu memiliki permintaan dalam hidup lebih dari sekedar mendatangkan manfaat untuk dirimu atau menolak bahaya dari dirimu? Tidak ada.

Yang penting bagi kita dalam hal ini adalah bahwa ketika seseorang bangun di tengah malam dan meminta kepada Tuhannya, maka ia akan berkata: “Berilah aku” atau “Lindungilah aku”: Berilah aku dunia, berilah aku agama, berilah aku anak, berilah aku kesehatan, berilah aku keridhaan-Mu, berilah aku surga; atau: Lindungilah aku dari kejahatan diriku, kejahatan setan, kejahatan maksiat, kejahatan makhluk-Mu, kejahatan segala yang Engkau ketahui sebagai kejahatan, ya Allah.

Oleh karena itu, di antara doa-doa yang ma’tsur: “Aku meminta kepada-Mu kebaikan yang diminta oleh Nabi-Mu shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang aku ketahui dan yang tidak aku ketahui, dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang Nabi-Mu shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung darinya, yang aku ketahui dan yang tidak aku ketahui.”

Jadi, “Berdoa kepada Tuhan mereka dengan rasa takut” agar Dia melindungi mereka dari apa yang mereka takuti, dan hal yang paling ditakuti manusia adalah neraka.

“Dan harap” – hal yang paling diharapkan seorang hamba adalah surga dan melihat wajah Allah Yang Mulia.

Oleh karena itu, ketika An-Nabighah bersyair di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Kemuliaan dan keberuntungan kami telah mencapai langit, dan sesungguhnya kami mengharapkan penampakan di atas itu,” Nabi bertanya: “Ke mana, wahai Abu Fulan?” Ia menjawab: “Ke surga.” Nabi berkata: “Insya Allah.” Dan kisah Rabi’ah bin Ka’b dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Wahai Rabi’ah, mintalah kepadaku.”

Dia berkata: “Aku meminta untuk menemanimu di surga.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Aku akan melakukannya, maka bantulah dirimu dengan banyak sujud.”

Kapan Rasa Takut Lebih Dominan daripada Harapan dan Sebaliknya?

Di sini sebagian ulama menyebutkan: bahwa manusia di awal umurnya dan masa mudanya, lebih baik baginya untuk mengedepankan sisi takut daripada sisi harapan; karena sisi takut membuatnya menjauhi kemaksiatan, “Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya ada dua surga” [Ar-Rahman:46]. Dan ketika di akhir umur dan kondisi lemah, hendaklah ia mengedepankan sisi harapan, karena sebagaimana dalam hadits: (Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku kepada-Ku), (Barangsiapa yang senang berjumpa dengan Allah, maka Allah senang berjumpa dengannya).

Diriwayatkan tentang Al-Hajjaj ketika kematian mendekatinya, beberapa orang yang ingin melihat keadaannya mengunjunginya. Ketika ia sendiri, ia berkata: “Ya Allah, semua orang berprasangka buruk kepadaku, tetapi aku berprasangka baik kepada-Mu, ya Allah.”

Jadi: “mereka berdoa kepada Tuhan mereka dengan rasa takut dan harap”, artinya: di antara mereka ada yang berdoa kepada Tuhannya karena takut, dan di antara mereka ada yang berdoa kepada Tuhannya karena mengharap. Bahkan, manusia itu sendiri terkadang berada dalam ketakutan, kesempitan, dan kesulitan, maka ia meminta kelapangan kepada Allah, seperti tiga orang yang tertutup gua yang kemudian berdoa kepada Tuhan mereka untuk menyelamatkan mereka.

Begitu juga jika ia dalam kelapangan hidup, dan jauh dari kesempitan, maka ia meminta kesehatan kepada Allah Tuhannya, dan ia meminta kepada Tuhannya dengan mengharap kebaikan.

Jadi: “dengan rasa takut dan harap” adalah dua hal yang menjadi tumpuan orang-orang berakal, dan kondisi para pendoa terbagi antara keduanya, baik mereka di awal umur atau di akhirnya, atau mereka dalam kesempitan atau kelapangan. Ayat ini menggabungkan kedua kata ini yang menjadi dasar semua permintaan di mana pun dan bagaimanapun itu.

Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, keluarganya, dan semua sahabatnya.

Kemudahan Kebaikan bagi Orang yang Diberikan Taufik oleh Allah

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, sahabatnya, dan orang-orang yang setia kepadanya.

Adapun selanjutnya: Kita masih membahas hadits Mu’adz, dan kita berhenti pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: (Sungguh engkau telah bertanya tentang perkara yang besar, dan sesungguhnya itu mudah bagi orang yang dimudahkan oleh Allah). Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: (bagi orang yang dimudahkan oleh Allah), di dalamnya terdapat momen kerendahan hati dan kembali, momen seorang hamba kembali kepada Tuhannya, momen “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan” [Al-Fatihah:5].

Ketahuilah wahai saudara-saudara bahwa hakikat taufik ada di tangan Allah. Betapa banyak orang yang kuat badannya merasa berat untuk rukuk dan membungkuk kepada Allah, dan betapa banyak orang yang kaya hartanya merasa kikir untuk memberikan satu dirham di jalan Allah. Allah Yang Maha Agung berfirman dengan benar: “Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Dan (shalat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk” [Al-Baqarah:45]. Dan khusyuk adalah amalan hati, dan (hati berada di antara dua jari dari jari-jari Ar-Rahman, Dia membolak-balikkannya sesuka-Nya).

Sabdanya: (dan sesungguhnya itu mudah bagi orang yang dimudahkan oleh Allah): Barangsiapa yang mendapati dirinya berada di jalan yang lurus dan dimudahkan baginya untuk beribadah kepada Tuhannya, maka hendaklah ia memuji Allah, dan jangan tertipu oleh dirinya sendiri. Hendaklah ia mengetahui bahwa ini adalah kemudahan dari Allah untuknya. Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Demi Allah, aku tidak khawatir tentang dikabulkannya doa karena Allah telah menjanjikannya, tetapi aku khawatir tentang doa itu sendiri. Jika aku diberi taufik untuk berdoa, maka Allah telah mengabulkanku.”

Bahkan dalam berdoa, ketika engkau mengangkat telapak tangan memohon kepada Tuhan, meminta kebaikan dunia dan akhirat, itu adalah nikmat dari Allah kepadamu.

Membuka Pintu-Pintu Kebaikan Bagi Siapa yang Ingin Menambahnya

Dalam hadits ini, wahai saudara-saudaraku, kita telah sampai pada pembahasan tentang pintu-pintu kebaikan. Di antaranya yang telah kita sebutkan: “(Puasa adalah perisai)”, dan puasa memiliki pintu di surga yang disebut Ar-Rayyan yang melaluinya para orang yang berpuasa akan dipanggil.

Rasulullah ﷺ juga menyebutkan pintu khusus bagi orang yang melaksanakan shalat malam, pintu bagi orang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi, dan pintu bagi orang yang berjihad. Sebagaimana diketahui bahwa pintu-pintu surga ada delapan, setiap golongan dan kelompok akan dipanggil melalui pintu khusus mereka. Abu Bakar bertanya: “Wahai Rasulullah! Tidak masalah bagi siapa yang dipanggil dari pintu-pintu tersebut, dan beliau bertanya: Apakah ada seseorang yang akan dipanggil dari semua pintu itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Ya, dan aku berharap engkau termasuk di antara mereka.” Jika bukan Abu Bakar yang termasuk di antara mereka, lalu siapa lagi? Ash-Shiddiq yang tentangnya Rasulullah ﷺ bersabda: “Jika iman Abu Bakar ditimbang dengan iman seluruh penduduk bumi, niscaya imannya akan lebih berat.” Maka tidaklah mengherankan jika dia dipanggil dari semua pintu tersebut.

Allah ﷻ berfirman tentang Ibrahim AS: “Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang umat,” mengapa? “Yang taat kepada Allah, lagi hanif dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik” [An-Nahl:120], “Dan (ingatlah) ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia” [Al-Baqarah:124].

Dia adalah seorang umat dan seorang imam, karena dia diuji dan dia memenuhi ujian tersebut, “Dan Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji” [An-Najm:37], “Dan Kami panggil dia: ‘Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu,’ sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar” [Ash-Shaffat:104-107].

Firman-Nya: “Dan (ingatlah) ketika Ibrahim diuji” maksudnya adalah ujian berupa kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepadanya. Allah telah mengujinya dan tidak ada yang diuji seperti Ibrahim AS.

Kita berhenti pada sabda Nabi ﷺ: “Dan sedekah akan memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api, dan shalat seseorang di tengah malam.” Yang dimaksud dengan shalat di tengah malam adalah shalat sunnah, sebagaimana pembicaraan tentang puasa dan sedekah. Artinya, pintu-pintu kebaikan di sini adalah untuk amalan-amalan sunnah, sedangkan yang disebutkan di awal hadits dalam sabda beliau: “Mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan berhaji ke Baitullah” berkaitan dengan amalan-amalan wajib. Adapun dua kalimat syahadat termasuk dalam sabda beliau: “Menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.”

Pintu-pintu kebaikan di sini adalah menambah amalan-amalan sunnah. Kami telah mengisyaratkan bahwa amalan wajib itu terbatas, sementara amalan sunnah memiliki ruang yang luas. Kita dapati bahwa Islam menjadikannya sebagai tingkatan keutamaan di antara para hamba. Sesuai dengan semangat dan keyakinan seorang hamba, demikianlah dia akan mengambil darinya.

Hikmah Allah dalam Membebani Hamba-Nya dengan Apa yang Mereka Mampu Sebagai Kewajiban dan Apa yang Lebih sebagai Amalan Sukarela

Di sini ada satu poin yang ingin saya tunjukkan dan jelaskan dengan gamblang, yaitu bahwa Islam menetapkan batas minimal di mana semua orang setara, kemudian membuka ruang terbuka, dan membuat tangga pendakian menuju tempat yang tinggi tetap terbuka, masing-masing sesuai kemampuan dan kapasitasnya. Sebagaimana disebutkan tentang pembaca Al-Qur’an bahwa ketika hari kiamat tiba, akan dikatakan kepadanya: “Bacalah, naiklah, dan tartilkanlah sebagaimana engkau mentartilkan di dunia, karena kedudukanmu ada pada ayat terakhir yang engkau baca.” Maka setiap ayat yang dibacanya, dia naik satu derajat, dan berhenti pada ayat terakhir yang dibacanya. Begitu pula dengan amal kebajikan, ada batas minimal di mana kewajiban berlaku sama untuk semua orang, sedangkan batas maksimal tergantung pada masing-masing individu, dan berlomba-lomba dalam keutamaan amal adalah pintu yang terbuka.

Mari kita lihat terlebih dahulu teks Al-Qur’an tentang puasa. Kita semua tahu bahwa Allah mewajibkan puasa secara bertahap, dan pada awalnya ada pilihan, kemudian Allah berfirman: “Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah,” [Al-Baqarah:183-184]. Kata “yuthiqunahu” (mampu menjalankannya), mungkin siswa ilmu akan menemukan dalam beberapa tafsir tambahan kata “la” sehingga maknanya menjadi “la yuthiqunahu” (tidak mampu menjalankannya). Dan bacaan Ali radhiyallahu ‘anhu menafsirkan maknanya: “yattawwaqunahu”. Ada perbedaan besar antara ungkapan: seseorang “yattawwaq” perbuatan dan “yuthiq” perbuatan. “Yuthiquhu” artinya dalam kemampuan dan batas kekuatannya, tetapi “yattawwaquhu” mengikuti wazan “yatafa’aluhu”, dan artinya: mampu melakukannya tetapi dalam tingkat kemampuan yang paling maksimal. Maksud dari ayat itu: bagi orang-orang yang merasa berat berpuasa meskipun mampu, maka mereka wajib membayar fidyah – ini berlaku di awal – “fidyah (yaitu) memberi makan seorang miskin” [Al-Baqarah:184], ini adalah batas minimal untuk semua orang. “Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya” [Al-Baqarah:184], artinya: memberi makan lebih dari satu orang miskin, seperti memberi makan dua, tiga, atau lebih, sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya, maka itu lebih baik baginya.

Kemudian kembali ke puasa, “dan berpuasa lebih baik bagimu” [Al-Baqarah:184], ini dalam konteks amalan sukarela, karena puasa kembali kepada diri sendiri.

Mari kita lihat dalam hal muamalah: “Dan jika kamu membalas, maka balaslah dengan (balasan) yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu” [An-Nahl:126], kemudian Allah berfirman setelahnya: “Tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar. Dan bersabarlah” [An-Nahl:126-127]. Allah memberimu batas minimal kesetaraan: siapa yang berbuat zalim kepadamu, maka kamu berhak membalas dengan sebanding apa yang dilakukan kepadamu, tetapi jika kamu bersabar dan tidak membalas, dan tidak membalas kejahatan dengan kejahatan serupa, maka kamu telah memasuki pintu berlomba-lomba dalam kebaikan. “Tetapi orang yang memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya dari Allah” [Asy-Syura:40], dan disebutkan juga: “Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang lain. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan” [Ali Imran:134].

“Dan jika kamu membalas, maka balaslah dengan (balasan) yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu, tetapi jika kamu bersabar” [An-Nahl:126], artinya jika kamu membalas, maka balaslah dengan setimpal, tetapi jika kamu bersabar untuk tidak membalas, itu lebih baik bagi orang-orang yang sabar. “Dan bersabarlah, dan kesabaranmu itu semata-mata dengan pertolongan Allah dan janganlah engkau bersedih hati terhadap mereka” [An-Nahl:127]. Jadi, ada tahapan di sini.

Jika kita melihat di bidang ini di kalangan sastrawan atau sosiolog tentang memperlakukan orang dengan baik atau dengan kebaikan atau dengan keseimbangan dalam hubungan, kita mendapati seorang penyair berkata: “Jika engkau selalu mencela temanmu dalam segala hal, Engkau tidak akan menemukan orang yang tidak engkau cela. Hiduplah sendiri atau jalinlah persahabatan dengan saudaramu, Karena dia kadang-kadang berbuat salah dan kadang-kadang tidak. Jika engkau tidak mau minum berkali-kali meski ada kotoran, Engkau akan kehausan, dan minuman siapa yang murni?”

Dia berkata kepadamu: maafkan dan ampuni agar kamu tidak menjadi terisolasi dan hidup sendirian, artinya belilah persahabatan dengan maaf. Tetapi Al-Qur’an berkata: “Tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar. Dan bersabarlah, dan kesabaranmu itu semata-mata dengan pertolongan Allah” [An-Nahl:126-127]. Al-Qur’an mengajakmu untuk bersabar karena Allah, bukan untuk mendapatkan balasan. Di antara kata-kata terbaik dalam hal ini di kalangan sastrawan adalah: “Ketika seorang teman ingin membuatku marah, Dan hampir tersedak oleh amarahku, Aku mengampuni dosa-dosanya dan memaafkannya, Karena takut hidup tanpa teman.”

Di sini Allah berfirman: “Dan jika kamu membalas, maka balaslah dengan (balasan) yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu, tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar” [An-Nahl:126], artinya: itu lebih baik bagi mereka di sisi Allah. Seolah-olah orang beriman berkembang menuju kesempurnaan dengan memaafkan dan mengampuni karena Allah, bukan karena mengharapkan ganti rugi dalam masyarakat.

Jika kita beralih ke ibadah, kita menemukan bahwa semua ibadah sunnah pintunya terbuka, dan sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak akan ada yang mempersulit agama kecuali agama akan mengalahkannya.” Dan tentang wanita yang memasang tali di atap, sehingga ketika mengantuk dia memegang tali itu, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Cukup! Hendaklah seseorang dari kalian shalat ketika masih bersemangat, jika sudah lelah, hendaklah tidur.” Dan beliau juga bersabda: “Ambillah dari amalan apa yang kalian mampu.”

Shalat Sunnah Sebagai Salah Satu Pintu Kebaikan

Firman Allah Ta’ala: “Lambung mereka jauh dari tempat tidur” [As-Sajdah:16] secara jelas mengacu pada qiyamul lail (shalat malam), dan ini adalah pintu baru dari pintu-pintu kebaikan dengan judul shalat. Yang pertama berjudul: puasa, yang kedua berjudul: sedekah, dan yang ketiga di sini berjudul: shalat.

Apakah Wanita Termasuk dalam Sabdanya: “dan Shalat Seseorang di Dalam Rumahnya”?

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “dan shalat seseorang…” Apakah di sini diambil dari mafhum mukhalafah (pemahaman terbalik), sehingga wanita tidak termasuk dalam hadits ini, atau mereka termasuk?

Jawaban: Sudah diketahui bahwa laki-laki didahulukan atas wanita, dan jika laki-laki disebutkan dalam Al-Qur’an, maka wanita mengikuti, kecuali jika ada nash yang menunjukkan pengecualian mereka. Yang menunjukkan bahwa wanita termasuk juga adalah apa yang datang dalam hadits: (Allah merahmati seorang laki-laki yang bangun di malam hari, lalu ia shalat dan membangunkan istrinya. Jika istrinya menolak, ia memercikkan air ke wajahnya. Dan Allah merahmati seorang wanita yang bangun di malam hari, lalu ia shalat dan membangunkan suaminya. Jika suaminya menolak, ia memercikkan air ke wajahnya).

Keutamaan Qiyamul Lail

Sudah diketahui bahwa hadits-hadits tentang shalat malam sangat banyak dan berlimpah, dan cukuplah surat Al-Muzzammil sebagai buktinya. Di sini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah Ta’ala: “Lambung mereka jauh dari tempat tidur”, yakni dalam kegelapan malam.

“Mereka berdoa kepada Tuhan mereka dengan rasa takut dan harap” kemudian Dia berfirman: “dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka” [As-Sajdah:16], artinya: mereka menggabungkan antara shalat dan zakat.

“Tak seorang pun mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyenangkan hati sebagai balasan terhadap apa yang mereka kerjakan” [As-Sajdah:17]. Tak seorang pun yang berbuat baik mengetahui apa yang akan diberikan kepadanya sebagai balasan atas kebaikan itu, dan tak seorang pun mengetahui balasan dari melaksanakan kewajiban shalat, puasa, dan jihad di jalan Allah. Namun di sini “Tak seorang pun mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka”, mengapa qiyamul lail dikhususkan dengan hukum ini padahal itu berlaku umum untuk semua amal?

Jawaban: Karena ibadah mereka tersembunyi dari makhluk dan manusia yang tidur, maka pahalanya pun demikian, seolah-olah Allah berfirman: Engkau beramal untuk-Ku secara tersembunyi dari dunia, dan Aku menyembunyikan pahalamu sehingga tidak ada yang mengetahuinya, dan balasan itu sesuai dengan jenis amalan.

Dan jika engkau mengetahui bahwa pahala amalan ini tersembunyi, tidak diketahui oleh siapa pun kecuali Allah, maka jiwamu akan merindukan pahala tersebut. Berbeda dengan sesuatu yang terungkap yang diketahui oleh semua orang. Oleh karena itu, semakin tersembunyi pahala itu, semakin jiwa akan menantikannya lebih banyak.

Shalat Sunnah Menutupi Kekurangan dalam Shalat Wajib

Perlu diperhatikan bahwa setiap rukun Islam memiliki amalan sunnah (nawafil), dan amalan-amalan sunnah ini berfungsi sebagai jaminan untuk menutupi kekurangan yang mungkin terjadi dalam amalan wajib. Hal ini seperti ketika Anda bepergian dengan mobil, Anda membawa ban cadangan. Anda tidak menggunakan ban tambahan itu untuk berjalan, tetapi sebagai tindakan pencegahan. Jika salah satu ban atau bannya mengalami kerusakan, Anda menggantinya dengan ban cadangan yang telah Anda siapkan. Begitu pula dengan amalan-amalan sunnah, sebagaimana disebutkan dalam hadits tentang shalat: “Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah?” Mereka menjawab: “Ya.” Allah berfirman: “Tutupilah kekurangan shalat wajibnya dengan shalat sunnahnya.”

Ibnu Abbas berkata: “Demikian pula dengan semua amalan.”

Pembagian Shalat Sunnah

Shalat sunnah terbagi menjadi dua kategori: sunnah rawatib (yang mengiringi shalat wajib) dan shalat sunnah mutlak. Shalat sunnah mutlak ada yang terikat dengan waktu tertentu dan ada yang tidak terikat dengan waktu.

Shalat sunnah yang paling penting adalah sunnah rawatib, dan sunnah rawatib ini juga memiliki tingkatan berbeda. Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, ia berkata: “Aku menghafal dari Rasulullah ﷺ sepuluh rakaat yang beliau laksanakan pada siang dan malam hari.” Dan dalam hadits lain disebutkan: “Barangsiapa yang mengerjakan dua belas rakaat dalam sehari semalam, akan dibangunkan baginya sebuah rumah di surga.”

Para ulama terkadang berbeda pendapat tentang jumlahnya dan terkadang sepakat. Mereka sepakat tentang dua rakaat sebelum Subuh, dua rakaat sebelum Dzuhur dan dua rakaat setelah Dzuhur, dua rakaat setelah Maghrib, dan dua rakaat setelah Isya. Ini berjumlah sepuluh rakaat. Kemudian ada tambahan untuk shalat Dzuhur, sebagian menjadikannya empat rakaat sebelum dan empat rakaat setelahnya, dan mereka juga mengerjakan empat rakaat sebelum Ashar berdasarkan hadits: “Semoga Allah merahmati seseorang yang shalat empat rakaat sebelum Ashar.” Mereka juga shalat dua rakaat sebelum Maghrib antara adzan dan iqamah, dan hadits: “Di antara setiap dua adzan ada shalat” berlaku umum untuk semua shalat.

Ada juga yang menambahkan dua rakaat sebelum Isya pada sepuluh rakaat tersebut. Kemudian mereka menambahkan lagi di antara Maghrib dan Isya sebanyak enam rakaat, yang sebagian ulama menyebutnya sebagai shalat Awwabin. Kemudian shalat Witir yang dilaksanakan setelah Isya. Itulah shalat-shalat sunnah rawatib untuk lima shalat wajib, tetapi yang paling ditekankan adalah dua rakaat sebelum Subuh dan shalat Witir. Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkan keduanya, baik saat mukim maupun dalam perjalanan.

Dalam peristiwa perang Nakhlah, ketika mereka kembali dari peperangan, Nabi ﷺ bertanya: “Siapa yang akan berjaga malam ini agar kita tidak tertidur untuk shalat Subuh?” Bilal menjawab: “Saya, wahai Rasulullah.”

Mereka pun tidur, dan Bilal juga tertidur. Mereka tidak terbangun kecuali karena panasnya matahari. Umar bangun dan bertakbir dengan suara keras, dan mereka tidak berani membangunkan Rasulullah ﷺ, khawatir beliau sedang menerima wahyu. Ketika mendengar suara mereka, beliau terbangun dan melihat matahari, lalu berkata: “Wahai Bilal! Bukankah engkau mengatakan akan berjaga untuk shalat Subuh?”

Beberapa riwayat menyebutkan bahwa Abu Bakar berada di samping Rasulullah ﷺ. Ketika terbangun karena panasnya matahari, beliau berkata: “Wahai Abu Bakar! Sepertinya setan telah mendatangi Bilal ketika ia terjaga atau sedang menunggu fajar, dan membuainya seperti seorang ibu membuai anaknya hingga ia tertidur.”

Bilal berkata: “Demi Allah, wahai Rasulullah! Saya telah menambatkan unta saya dan bersandar padanya, dan menghadapkan wajah saya ke timur. Lalu setan datang kepada saya dan membuai saya seperti seorang ibu membuai anaknya hingga saya tertidur.”

Abu Bakar berkata: “Aku bersaksi bahwa engkau benar-benar utusan Allah.”

Kemudian Rasulullah ﷺ berkata: “Pindahlah dari lembah ini karena di dalamnya ada setan.” Beliau keluar dari lembah tersebut dan memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan adzan. Mereka shalat dua rakaat sunnah Subuh terlebih dahulu, kemudian Bilal iqamah dan mereka shalat Subuh.

Banyak riwayat menyebutkan bahwa Nabi ﷺ ketika dalam perjalanan melaksanakan shalat Witir di atas kendaraannya ke arah mana pun kendaraannya menghadap. Para ulama menyebutkan hal ini dalam bab menghadap kiblat dan keringanan dalam hal tersebut saat shalat dalam perjalanan, dan juga menyebutkannya dalam bab shalat sunnah.

Dua rakaat shalat sunnah Subuh dan shalat Witir termasuk shalat sunnah yang paling penting, bahkan mazhab Hanafi mewajibkan shalat Witir. Namun, pengertian “wajib” menurut mazhab Hanafi berbeda dengan pengertian “wajib” menurut tiga imam lainnya. Apa yang ditetapkan dengan dalil qath’i, yaitu dengan sunnah mutawatir atau Al-Qur’an, disebut fardhu. Sedangkan apa yang ditetapkan dengan hadits ahad disebut wajib.

“Wajib” menurut mazhab Hanafi setara dengan “sunnah muakkadah” menurut mazhab lainnya.

Jadi, dua rakaat shalat sunnah Subuh dan shalat Witir termasuk shalat sunnah yang paling penting.

Waktu-waktu yang Dilarang untuk Sholat

Dan ini adalah masalah: Apakah sah untuk melaksanakan sunnah-sunnah ini di semua waktu, dan jika terlewatkan apakah kita mengqadha (mengganti)nya atau tidak? Yang lebih utama adalah mengqadhanya selama bukan setelah Ashar, karena Nabi ﷺ jika melakukan suatu amalan beliau senang untuk melakukannya secara berkesinambungan. Dan shalat-shalat sunnah dilaksanakan di semua waktu kecuali pada waktu-waktu yang dilarang.

Waktu-waktu yang dilarang ada tujuh:

  1. Antara adzan Subuh dan shalat Subuh, tidak diperbolehkan bagi seseorang untuk melakukan shalat sunnah kecuali dua rakaat shalat sunnah Fajar saja karena itu waktunya. Dan bagi orang yang tertidur sehingga tidak melaksanakan shalat Witir, dia boleh melaksanakan Witir pada waktu tersebut sebelum dia melaksanakan dua rakaat Fajar. Jika dia datang ke masjid dan mendapati orang-orang sedang shalat, maka hendaklah dia langsung masuk bersama imam, kemudian setelah selesai dari shalat fardhu; jika dia mau dia bisa shalat dua rakaat Fajar, dan jika mau dia bisa menundanya sampai matahari terbit.

Jadi: Waktu pertama dari waktu-waktu larangan adalah waktu antara adzan Subuh dan shalat Subuh, tidak diperbolehkan shalat sunnah pada waktu tersebut kecuali dua rakaat Fajar bagi yang terlewatkan sebelum shalat fardhu, dan dia memiliki pilihan.

  1. Ketika awal terbitnya bulatan matahari sampai naik seukuran tombak, yakni dari permukaan bumi dalam pandangan mata, yaitu ketika matahari mulai terbit seakan-akan membelah bumi dan keluar darinya. Ketika bulatan matahari telah naik dari permukaan bumi dalam pandanganmu seukuran tombak, yakni setinggi tubuh manusia, maka diperbolehkan bagimu untuk shalat setelah itu.
  2. Ketika matahari berada di tengah langit, yaitu: ketika telah berakhir dari setengah putaran timur, dan belum mulai pada setengah putaran barat ketika berada di tengah langit, maka shalat tidak sah.
  3. Setelah shalat Ashar sampai matahari bersiap untuk terbenam.
  4. Ketika awal turunnya bulatan matahari saat terbenam sampai menghilang sepenuhnya.
  5. Ketika imam naik mimbar pada hari Jumat dan memulai khutbah, maka dilarang melakukan shalat sunnah bagi yang sudah duduk, berbeda dengan orang yang baru datang dari luar, dia boleh shalat dua rakaat dan meringkasnya.

Pada waktu-waktu tersebut, tidak sepatutnya seseorang melakukan shalat sunnah. Dan madzhab Syafi’i memiliki pendapat tentang shalat-shalat yang memiliki sebab, dan sebab menurut mereka bisa bersamaan, sebelumnya, atau sesudahnya.

Sebab yang bersamaan: seperti shalat Kusuf (gerhana), karena adanya peristiwa pada waktu shalat bersamaan dengannya.

Sebab yang mendahului shalat: seperti orang yang masuk masjid, maka dia melaksanakan shalat tahiyatul masjid menurut jumhur ulama selama bukan pada waktu yang makruh, dan menurut madzhab Syafi’i tidak ada kemakruhan untuk shalat yang memiliki sebab yang mendahului.

Sebab yang terjadi setelahnya: seperti orang yang berihram, maka dianjurkan baginya untuk shalat dua rakaat setelah ihramnya, tetapi bukan pada waktu-waktu yang makruh, bahkan menurut madzhab Syafi’i.

Cara Shalat Witir

Witir sebagaimana yang mereka katakan paling sedikit satu rakaat, dan paling banyak tiga belas rakaat. Beberapa ulama menganggap tidak baik melaksanakan satu rakaat secara terpisah, dan mereka menyarankan agar didahului dua rakaat.

Jika melaksanakan tiga rakaat, menurut madzhab Hanafi: dilaksanakan seperti shalat Maghrib. Namun hadits dari Nabi ﷺ bertentangan dengan pendapat ini, karena Nabi ﷺ bersabda: “Janganlah menyerupakan shalat Witir dengan shalat Maghrib.” Jumhur ulama mengatakan: Jika seseorang ingin melaksanakan Witir tiga rakaat, dia boleh melaksanakan tiga rakaat tanpa tasyahud pertama, atau boleh juga melaksanakan dua rakaat kemudian salam, lalu melaksanakan rakaat ketiga secara terpisah.

Atau bisa juga melaksanakan lima rakaat dengan dua pilihan: bisa tasyahud setelah setiap dua rakaat, lalu melaksanakan rakaat kelima secara terpisah, atau melaksanakan empat rakaat bersambung tanpa duduk kecuali pada rakaat keempat, kemudian melaksanakan rakaat kelima secara terpisah, atau menjadikannya lima rakaat bersambung tanpa duduk kecuali pada rakaat kelima dan bertasyahud.

Begitu juga Witir tujuh rakaat dilaksanakan seperti lima rakaat, hingga sembilan, hingga sebelas, hingga tiga belas rakaat. Inilah cara melaksanakan shalat Witir.

Diriwayatkan dari Nabi ﷺ: “Siapa yang tidak melaksanakan Witir maka dia bukan dari golongan kami”, “Laksanakanlah Witir wahai ahli Al-Qur’an”, dan banyak lagi dalil-dalil yang menjadikan madzhab Hanafi berpendapat bahwa shalat Witir adalah wajib.

Ada juga shalat-shalat sunnah lain yang tidak terkait dengan shalat fardhu, di antaranya Qiyam Ramadhan, yang berdiri sendiri. Qiyam Ramadhan memiliki pembahasan panjang, dan minimal yang bisa dikatakan: bahwa itu adalah sunnah yang ditetapkan dari Rasulullah ﷺ dan dari para sahabat. Umar bin Khattab adalah orang pertama yang mengumpulkan orang-orang untuk shalat Tarawih di belakang Ubay bin Ka’ab, dan kebiasaan ini berlanjut dari masa Umar hingga hari ini sebanyak dua puluh rakaat.

Setelah shalat Tarawih, ada juga shalat Dhuha yang dilaksanakan setiap hari, yang merupakan shalat sunnah tersendiri. Selain itu, tidak ada batasan atau waktu tertentu.

Beberapa ulama berusaha menghidupkan waktu antara Dzuhur dan Ashar sebagai waktu ketika orang-orang tidur siang.

Setelah ini ada Qiyamul Lail (shalat malam), yang tidak memiliki batasan atau ketentuan. Seperti yang telah kami sebutkan, beberapa ulama dan salaf terkadang membaca seluruh Al-Qur’an dalam satu malam, kemudian berakhir dengan hanya membaca surat Al-Fatihah sepanjang malam.

Imam Ahmad menyebutkan dalam Musnadnya dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash bahwa dia biasa membaca Al-Qur’an dalam satu malam. Maka Rasulullah ﷺ memanggilnya dan berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa engkau melakukan demikian.” Dia menjawab: “Ya.” Nabi berkata: “Bacalah dalam satu bulan.” Dia menjawab: “Biarkanlah aku menikmati kekuatanku karena aku mampu lebih dari itu.” Nabi berkata: “Bacalah dalam dua puluh hari, dalam lima belas hari, dalam sepuluh hari.” Dalam Musnad Ahmad tidak disebutkan lebih dari ini, sedangkan dalam riwayat lain disebutkan bahwa akhirnya dia diminta untuk membacanya dalam tiga atau sepuluh hari.

Jadi, Qiyamul Lail tidak memiliki batasan tertentu.

Hukum Shalat Sunnah dalam Perjalanan

Masih ada pertanyaan, yaitu: Jika seseorang sedang bepergian, apakah ia melaksanakan shalat-shalat sunnah tersebut atau tidak? Banyak pertanyaan dalam masalah ini, dan sebagian saudara berpegang pada hadits Ibnu Umar “Seandainya aku melaksanakan shalat sunnah dalam perjalanan, tentu aku menyempurnakan shalat wajib (tidak mengqashar),” dan berkata: “Tidak ada shalat sunnah dalam perjalanan.”

Telah tetap dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Apabila seorang hamba sakit atau bepergian, dicatatkan untuknya apa yang biasa ia kerjakan ketika sehat dan mukim.” Asy-Syaukani telah menyebutkan dalil-dalil yang digunakan oleh orang-orang yang melarang shalat sunnah dalam perjalanan seperti Ibnu Umar dan yang sependapat dengannya. Dan ia menyebutkan dari sekelompok sahabat radhiyallahu ‘anhum bahwa mereka melaksanakan shalat-shalat sunnah rawatib dalam perjalanan. Ia menyebutkan dari Ali, Umar, Anas, Ibnu Abbas, Abu Dzar, dan aku lupa dua orang lainnya. Ia menyebutkan dari tujuh sahabat radhiyallahu ‘anhum, di antaranya adalah Umar dan Ali dari kalangan Khulafa’ Rasyidin, dan di antaranya Anas dan Ibnu Abbas yang merupakan ulama besar umat ini, serta Abu Dzar. Semua mereka diriwayatkan bahwa mereka melaksanakan shalat sunnah rawatib dalam keadaan bepergian.

Para ulama mendiskusikan perkataan Ibnu Umar. Mereka berkata: Jika shalat wajib telah diqashar, maka ini adalah keringanan dari Allah untuk hamba-Nya, dan shalat sunnah diserahkan kepada usaha seseorang. Jika ia mampu melaksanakannya, maka silakan, dan jika tidak mampu, maka ini adalah urusan yang kembali kepadanya. Ia tidak dibebani dengannya dan tidak dicela atas meninggalkannya. Bahkan jika ia tidak mampu, Allah memerintahkan para malaikat untuk mencatat untuknya apa yang biasa ia lakukan dalam keadaan ia mampu.

Kesimpulannya: Shalat sunnah rawatib dalam perjalanan urusannya diserahkan kepada orang itu sendiri. Jika ia mau, ia melaksanakannya, dan jika ia mau, ia meninggalkannya. Dan jumhur ulama berada pada pendapat pertama.

Ini adalah bab terakhir dari pintu-pintu kebaikan yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Penjelasan tentang Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Pokok perkara adalah Islam…”

Tetapi bukankah ada pintu-pintu kebaikan lainnya? Mereka menyebutkan jihad, mendamaikan antara manusia, menyuruh yang makruf dan mencegah yang mungkar. Namun hadits ini terbatas pada pintu-pintu tersebut karena semua itu dalam kemampuan setiap orang.

Kemudian setelah ini beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maukah aku tunjukkan kepadamu pokok perkara, tiangnya, dan puncaknya?” Apa maksud perumpamaan-perumpamaan ini?

Maksud dari “Inti Perkara”

Puncak (kepala) dari segala sesuatu adalah bagian tertingginya. Ini berlaku untuk hal-hal yang bersifat fisik, seperti: puncak gunung, kepala manusia. Dan dalam hal-hal yang bersifat abstrak: bagian terpenting, tiang penyangga, dan fondasinya, sebagaimana dikatakan: “Kesabaran bagi iman seperti kepala bagi tubuh, maka iman tanpa kesabaran seperti tubuh tanpa kepala.”

“Ra’sul amr” (inti perkara): Kata “amr” adalah bentuk tunggal dari “awamir” (perintah-perintah), dan juga bentuk tunggal dari “umur” (perkara-perkara). Anda bisa mengatakan “ini adalah perkara yang berat atau sulit”, dan Anda bisa mengatakan “ini adalah perkara yang umum”, dan perbedaan antara keduanya dapat diketahui dari bentuk jamaknya.

Maka “ra’sul amr” berarti: inti dari perkara-perkara. Dan sabda Nabi ﷺ: “Barangsiapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada pada perintah kami, maka amalan itu tertolak”, maksudnya: tidak sesuai dengan pengajaran, petunjuk, dan sunnahku. Di sini para ulama mengatakan: yang dimaksud dengan “amr” di sini adalah: sesuatu yang komprehensif yang mengandung pembicaraan. Dan pembicaraan di sini tentang apa? Tentang apa yang memasukkan kita ke surga dan menjauhkan kita dari neraka, yaitu: tentang amalan-amalan Islam yang telah disebutkan oleh Nabi ﷺ seperti rukun-rukun Islam dan pintu-pintu kebaikan. Maka “ra’sul amr” seperti yang Anda katakan: modal pokok yang dengannya Anda bergerak di pasar adalah Islam.

Adapun yang telah disebutkan sebelumnya seperti mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah, semuanya adalah rukun-rukun Islam yang sama sekali tidak diterima kecuali setelah masuk Islam. Seolah-olah orang musyrik, sebanyak apa pun amalannya, sebanyak apa pun kebaikan yang dia berikan, dan sebanyak apa pun yang dia lakukan, jawabannya adalah: “Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan” [Al-Furqan: 23], karena dia tidak memiliki inti perkara.

Jadi: inti perkara pada awalnya adalah Islam. Jika seseorang masuk Islam dan bergabung dengan komunitas Muslim, maka setiap hal setelah itu dapat diatasi. “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” [An-Nisa: 48]. Selama dia telah masuk ke dalam lingkup Islam, inilah inti perkara.

Jika dia telah memperoleh modal Islam, maka dia dapat mengoperasikan modal tersebut dengan keuntungan dalam berbagai jenis kebaikan dan pintu-pintunya. Ini adalah penyempurnaan dan pelengkap.

Dan kita tidak boleh lupa bahwa Islam atau iman adalah perkataan dan perbuatan, dan bukan berarti seseorang masuk Islam lalu meninggalkan amalan.

Perumpamaan Nabi tentang Shalat sebagai Tiang yang Menyangga Bangunan

Kemudian beliau bersabda: “(dan tiangnya),” seolah-olah yang pertama adalah inti perkara, dan di sini beliau bersabda: “(dan tiangnya),” yaitu tiang Islam, yaitu shalat. Jika kita beralih ke kata “tiang,” di dalamnya seperti yang dikatakan oleh para ahli balaghah (retorika): isti’arah makniyyah (metafora implisit); yaitu menyerupakan sesuatu dengan sesuatu yang lain sambil menghilangkan musyabbah bih (yang diserupakan) dan menyebutkan salah satu karakteristik yang melekat padanya, seperti ucapan penyair: “Dan ketika kematian menancapkan kuku-kukunya, engkau melempar semua jimat yang tidak bermanfaat.” Apakah kematian—berakhirnya ajal—memiliki kuku? Atau di sana ada penyerupaan yang salah satu unsurnya dihilangkan, maka dia menyerupakan kematian dengan singa, dan menghilangkan musyabbah bih (yang diserupai)—singa—dan menyebutkan salah satu karakteristiknya—kuku.

Di sini seolah-olah beliau mengatakan: Islam seperti rumah, dan rumah memiliki tiang-tiang dan tali pengikat, dan yang terpenting dalam rumah agar bangunannya tegak adalah tiangnya, yaitu shalat. Jadi: seolah-olah beliau mengatakan: Islam seperti rumah, dan tiang yang mengangkat bangunan ini adalah shalat. Telah datang hadits shahih: “Islam dibangun di atas lima (perkara).”

Jadi: seolah-olah Islam adalah bangunan, dan itu karena setiap manusia di dunia ini membutuhkan rumah, bahkan hewan-hewan pun menggali lubang untuk melindungi diri dari panas, dingin, musuh, dan segala sesuatu, demikian pula Islam.

Bahkan, syirik telah dijadikan sebagai rumah tetapi seperti rumah laba-laba, dan rumah laba-laba tidak memiliki kekuatan. Seorang muslim hidup di rumah yang berdiri di atas tiang-tiang, pilar-pilar, dan tali pengikat. Jadi: di sini ada penyerupaan dan isti’arah makniyyah (metafora implisit), Islam seperti rumah, dan rumah memiliki tiang-tiang, dan tiang rumah ini yang menjadi penopangnya adalah shalat.

Jadi, kita kembali ke shalat untuk ketiga kalinya, kita menemukan bahwa tanpa shalat tidak ada rumah, dan jika seseorang tanpa rumah maka dia berada di tempat terbuka. Shalat adalah tiang agama, yaitu: tiang yang menjadi penopang rumah, dan tanpa tiang ini dalam bangunan ini kita tidak akan menemukan di mana menempatkan atapnya, karena tidak ada yang bisa mendirikan rumah tanpa tiang kecuali Allah, “Allah yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat” [Ar-Ra’d: 2]. Kekuasaan Ilahi adalah hal lain, menjadikan langit sebagai rumah: “Wahai manusia! Sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa. (Dialah) yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap” [Al-Baqarah: 21-22], “Dan langit Kami bangun dengan kekuasaan (Kami) dan sesungguhnya Kami benar-benar meluaskannya” [Adz-Dzariyat: 47]. Al-ayd: kekuatan, itulah kekuasaan Allah ﷻ.

Maksud Nabi dari Pengulangan Kata “Shalat” Tiga Kali dalam Hadits

Jadi: tiang rumah ini tempat seorang muslim berlindung, membangunnya dan tinggal di dalamnya yang melindunginya dari panasnya kebingungan dan dinginnya keraguan, yaitu rumah Islam, dan bangunan ini tidak berdiri kecuali di atas shalat. Oleh karena itu, dalam hadits disebutkan: “(Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, maka barangsiapa meninggalkannya sungguh dia telah kafir).”

Jadi: Nabi ﷺ menekankan tentang shalat tiga kali, pertama ketika beliau bersabda: “(mendirikan shalat),” kedua ketika beliau bersabda: “(dan shalat seseorang di kedalaman malam)” yaitu: dari shalat-shalat sunnah.

Dan yang ketiga: “(dan tiangnya adalah shalat).”

Oleh karena itu, dalam hadits disebutkan bahwa hal pertama yang akan ditanyakan kepada seorang hamba adalah shalat, jika diterima maka seluruh amalnya juga diterima.

Dan tidak ada pertentangan di sini antara hadits ini dan hadits: “(Hal pertama yang akan diputuskan di antara manusia pada hari kiamat adalah darah).” Maka hal pertama yang akan ditanyakan kepada seorang hamba mengenai hak-hak Allah atasnya adalah shalat, dan hal pertama yang akan ditanyakan kepadanya mengenai hak-hak makhluk adalah darah, dan ini jika belum diputuskan di dunia.

Oleh karena itu, Umar bin Abdul Aziz berkata: Sesungguhnya ada kasus-kasus yang tidak akan diputuskan kecuali pada hari kiamat, mungkin—seperti yang mereka katakan—terdaftar sebagai “tersangka tidak dikenal,” yaitu: kita tidak mengetahui pelakunya, atau mungkin ada keadaan yang menghukum orang yang tidak bersalah dan membebaskan pelaku.

Ibnu Qudamah menyebutkan dalam bab Jinayat (tindak pidana) sebuah kisah yang kami sampaikan di sini. Dia berkata: Ada seorang tukang jagal yang memiliki dua ekor domba, dan pada waktu fajar dia bangun untuk menyembelihnya. Dia menyembelih satu dan yang lain kabur, lalu dia mengejarnya. Domba itu masuk ke reruntuhan, lalu dia mengikutinya dan menangkapnya. Tiba-tiba ada seorang pria yang berlumuran darah di reruntuhan itu. Para penjaga masuk dan menemukan tukang jagal dengan pisau di tangannya yang berlumuran darah, dan orang yang terbunuh berlumuran darah. Mereka berkata: “Apakah kamu membunuh orang ini?” Dia menjawab: “Ya.”

Mereka membawanya kepada gubernur, ini terjadi pada masa Ali. Mereka berkata: “Orang ini telah menyembelih orang ini, dan pisaunya ada di tangannya.” Gubernur bertanya: “Apakah kamu membunuhnya?” Dia menjawab: “Ya,” dan diputuskan untuk dibunuh sebagai qisas (balasan setimpal). Hari dan jam pelaksanaan qisas ditentukan. Ketika waktunya tiba, dia dibawa ke lapangan untuk dieksekusi, dan orang-orang berkumpul. Tiba-tiba seorang pria dari tengah kerumunan keluar dan berkata: “Jangan bunuh dia, akulah pembunuhnya.”

Eksekusi dihentikan dan mereka membawanya kepada Imam Ali. Ali bertanya kepada tukang jagal: “Apakah kamu pembunuhnya?” Dia menjawab: “Tidak, demi Allah aku tidak membunuhnya, pembunuhnya datang kepada kalian sendiri.” Ali bertanya kepadanya: “Lalu mengapa kamu mengatakan sebelumnya bahwa kamu pembunuhnya?” Tukang jagal itu menjawab: “Aku menemukan diriku dalam situasi di mana penyangkalan tidak akan berguna betapapun aku menyangkal dan bersumpah. Ada orang terbunuh berlumuran darah, dan ini pisau di tanganku dengan darahnya. Jika aku mengatakan itu darah domba atau darah lainnya, siapa yang akan mempercayaiku? Jadi aku ingin mempersingkat jalan dan menghemat penyiksaan pada diriku.”

Mereka bertanya kepada yang lain: “Dan kamu, apa yang membawamu kemari?” Dia menjawab: “Demi Allah, aku teringat dan berkata: ‘Orang yang aku bunuh adalah musuh dan lawanku, dan orang yang malang dan tidak bersalah ini, bagaimana aku bisa menyebabkan pembunuhannya tanpa kesalahan apa pun?’ Maka terasa berat bagiku untuk menanggung dua nyawa sekaligus”—seolah-olah benih iman masih ada di dalam dirinya. Maka Ali berkata: “Jika kamu telah membunuh satu nyawa, maka kamu telah menghidupkan satu nyawa,” dan meminta keluarga korban untuk memaafkan dan membayar diyat (tebusan darah) dari dirinya sendiri.

Jadi kedua hadits, “(Hal pertama yang akan dihisab dari seorang hamba adalah shalat),” ini mengenai hak Allah, dan “(Hal pertama yang akan diputuskan di antara manusia adalah darah),” ini mengenai hak-hak hamba, yaitu darah, kehormatan, dan harta, tetapi darah sebelum segala sesuatu.

Semoga Allah memberikan shalawat dan salam kepada Nabi-Nya dan kepada keluarganya dan seluruh sahabatnya.

Puncak Tertinggi Islam

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, sahabatnya, dan pengikutnya.

Selanjutnya: Kami masih membahas sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’adz: (Pokok perkara adalah Islam, dan puncak tertingginya adalah jihad).

Ketika kita merenungkan hadits Nabi yang mulia ini, kita menemukan berbagai jenis perumpamaan dan metafora. Pertama: Islam seperti kepala bagi manusia. Kedua: Shalat seperti tiang untuk rumah yang berdiri di atasnya. Ketiga: Jihad seperti punuk unta (dan puncak tertingginya adalah jihad). Dengan merenungkan ketiga perumpamaan ini, kita menemukan bahwa setiap contoh dalam konteksnya memberikan hukum mengenai topiknya.

Keindahan bahasa dalam ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

Pokok perkara adalah Islam karena tubuh tanpa kepala tidak ada nilainya, ia hanyalah jasad yang kaku, begitu pula semua amal tanpa Islam dan ikrar dua kalimat syahadat tidak ada nilainya.

Dan rumah dengan tiangnya, begitu pula shalat adalah tiang agama. Telah disebutkan dalam hadits bahwa Islam dibangun di atas lima perkara, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan shalat, dan menjelaskan dalam hadits lain bahwa bangunan tersebut tidak akan berdiri kecuali dengan shalat: (Perjanjian antara kita dan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya sungguh dia telah kafir). Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat memperhatikan hal ini dalam mendidik anak-anak dan generasi muda dengan bersabda: (Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat pada usia tujuh tahun, dan pukullah mereka (jika meninggalkannya) pada usia sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka), hingga hal-hal lain yang berkaitan dengan kedua contoh ini.

Dan ketika kita sampai pada punuk unta, kita menemukan kondisi umat Islam dan persoalan jihad sangat mirip dengan punuk unta, karena punuk adalah puncak tertinggi dari unta. Besarnya punuk adalah tanda kesehatan, kekuatan, dan baiknya padang rumput unta. Lemah dan menyusutnya punuk menunjukkan kelemahan unta dan kurangnya padang rumputnya. Begitu pula umat Islam, semakin kuat kekuatannya, semakin besar puncak punuknya, dan berada dalam kondisi terkuat dan tersempurna.

Dan ketika melemah, punuk itu meleleh dan kulit menempel pada tulang, begitulah puncak punuk tersebut.

Dari sisi lain, kita menemukan bahwa amal tanpa Islam tidak bernilai, begitu pula rumah tanpa tiang tidak memberi naungan atau perlindungan, ia hanyalah tali yang terlipat atau menempel di tanah. Adapun punuk bisa menjadi gemuk dan besar, atau kurus dan kecil sementara unta tetap pada keadaannya. Begitu pula jihad dalam hubungannya dengan Islam kadang-kadang: terkadang menjadi wajib secara individual (fardhu ‘ain), terkadang dianjurkan, dan terkadang menjadi kewajiban kolektif (fardhu kifayah). Jadi, keadaan jihad dalam umat berubah sebagaimana keadaan punuk pada unta.

Jihad sebagaimana dikatakan para ulama adalah: mengerahkan usaha, yaitu upaya maksimal yang dapat dilakukan seseorang. Dikatakan: seseorang berjihad dalam mengangkat batu besar, tetapi tidak dikatakan berjihad dalam mengangkat biji kurma, karena biji kurma tidak memerlukan pengerahan tenaga. Dikatakan: dia mengambil buku dengan tangannya, dan dikatakan: dia mengangkat kantong besar atau batu berat setelah usaha yang keras.

Dari sinilah diambil istilah ijtihad dalam masalah ilmu, yaitu: mengerahkan energi dan usaha dalam penelitian dan penyelidikan. Demikian pula jihad melawan musuh, karena mujahid mengerahkan seluruh usaha dan energinya untuk mengalahkan musuhnya. Tidak ada usaha lebih besar dari membela diri dan mengalahkan musuh, itulah mengapa jihad menjadi berat dan sulit bagi jiwa; karena jihad menuntut usaha dan energi maksimal.

Medan-medan Jihad di Jalan Allah

Adapun medan-medan jihad, yang tertinggi dan terkuat adalah medan perang maju-mundur dan memerangi musuh kafir. Sebagian ulama mengatakan: menuntut ilmu dan mengetahui halal dan haram juga termasuk jihad, oleh karena itu mereka berkata: “Pada hari kiamat, tinta para ulama dan darah para syuhada akan setara.”

Sebenarnya, masalah ini bersifat relatif. Al-Qur’an menyamakan kedua hal tersebut. Allah berfirman: “Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang)” [At-Taubah:122]. Artinya, tidak mungkin mereka semua pergi karena mereka akan meninggalkan anak-anak, orang-orang tua, pekerjaan, pertanian, dan produksi. “Mengapa tidak pergi dari setiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya” [At-Taubah:122]. Al-Qur’an mengarahkan sebagian untuk pergi berjihad di jalan Allah, dan sebagian lagi untuk menuntut ilmu.

Mereka yang berpendapat bahwa menuntut ilmu lebih penting daripada jihad berargumen bahwa seseorang tidak akan berjihad kecuali setelah memiliki ilmu dan pengetahuan, dan jalan jihad yang benar hanya dapat dirumuskan oleh para ulama. Oleh karena itu, menuntut ilmu terlebih dahulu, kemudian jihad, dan keduanya tidak saling meniadakan.

Kemudian, jihad juga bisa dilakukan dengan tombak, lisan, dan harta. Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Maukah Aku tunjukkan kepada kamu perdagangan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? Yaitu kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu” [Ash-Shaff:10-11]. Di sini Allah mendahulukan harta daripada jiwa, dan biasanya yang didahulukan memiliki pengaruh lebih besar. Jadi mengapa harta didahulukan daripada jiwa, padahal prajurit yang berjihad adalah syahid?

Jawabannya adalah karena jihad dengan harta lebih umum dan menyeluruh. Ini adalah jihad yang dapat dilakukan oleh anak kecil, orang tua, wanita, dan pria—semua orang yang memiliki harta dapat berderma. Apa yang dapat dilakukan seseorang dengan dirinya sendiri jika tidak memiliki amunisi atau bekal? Terutama di zaman kita sekarang, di mana perang telah menjadi perang ekonomi dan kemenangan ditentukan oleh produksi, bukan oleh banyaknya pasukan atau dentingan pedang. Sekarang peralatan perang dan taktik militer memiliki pengaruh besar. Dulu, kekuatan bergantung pada kekuatan manusia, tetapi sekarang bergantung pada kekuatan mesin, dan mesin membutuhkan uang untuk membelinya.

Jadi, mendahulukan harta memberikan gambaran nyata tentang luasnya ruang lingkup jihad yang sebenarnya, kemudian barulah manusia setelah itu.

Medan-medan jihad sangat beragam, di antaranya: memerangi musuh, menuntut ilmu, memerangi kemungkaran, jihad melawan nafsu, jihad melawan hawa nafsu. Semua itu termasuk medan jihad. Jihad juga dapat dilihat dari alatnya: jihad dengan kata-kata, jihad dengan produksi. Pemimpin pasukan Inggris dalam Perang Dunia terakhir pernah membawa personel non-Inggris ke dalam tentara dan dikritik karenanya. Ia menjawab: “Seorang prajurit yang bekerja di lapangan membutuhkan tujuh prajurit di belakangnya untuk mendukungnya—siapa yang memanggang roti untuknya, siapa yang memasak untuknya, siapa yang menjahit pakaiannya, siapa yang menyediakan perlengkapannya, siapa yang mengoperasikan pabrik yang memasok amunisinya, siapa yang mempersiapkan jalannya, dan siapa yang mengantarkan kebutuhannya? Semua mereka adalah tentara yang bekerja.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan hal ini dengan sabdanya: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla memasukkan tiga orang ke dalam surga dengan satu anak panah.” Satu anak panah yang ditembakkan di jalan Allah memasukkan tiga orang ke dalam surga: “pembuatnya, orang yang menyediakannya, dan orang yang melemparkannya di jalan Allah Azza wa Jalla.”

Jadi, di belakang seorang prajurit di medan perang ada beberapa prajurit lainnya. Namun, pada masa awal Islam, setiap prajurit menyediakan kebutuhannya sendiri, dan setiap prajurit sudah terlatih sebelum Islam datang. Mereka setiap hari terlibat dalam serangan dan pertempuran, sehingga mereka sudah terlatih secara naluri, baik untuk melindungi diri atau untuk menyerang orang lain, seperti yang dikatakan oleh penyair: “Dan kadang-kadang terhadap saudara kita Bakar jika kita tidak menemukan selain saudara kita.”

Pelajaran Jihad dari Perang Ahzab

Jadi: Jenis-jenis jihad itu bermacam-macam, dan jihad dengan perkataan telah muncul dalam Perang Ahzab dengan cara yang mengagumkan, sebuah kata dapat berbuat lebih banyak daripada yang dilakukan oleh pasukan. Ketika pasukan sekutu (Quraisy dan sekutunya bersama Ghatafan) datang, dan Nabi ﷺ mengetahui pergerakan orang-orang musyrik, beliau menggali parit setelah bermusyawarah dengan Salman. Pada kesempatan ini ayah kami, Syekh al-Amin rahmatullah, berkata: “Strategi parit adalah strategi Persia.” Ketika Nabi ﷺ memberitahu para sahabatnya tentang apa yang direncanakan oleh Quraisy dan sekutunya serta kedatangan mereka untuk memusnahkan seluruh Madinah, beliau berkata: “Berilah aku pendapat.” Salman berkata: “Kami biasanya membuat parit di sekitar kami ketika diserang.” Artinya, kami membuat parit di sekitar kami. Nabi menyukai ide tersebut dan mengadopsinya.

Alangkah baiknya jika Perang Khandaq (Parit) dipelajari dari segi sebab dan akibat serta sikap orang-orang di dalamnya, agar menjadi metode dalam keadaan damai dan perang; karena di dalamnya terdapat banyak prinsip militer. Nabi ﷺ telah membagi pasukan di bawah dua panji, panji untuk Muhajirin dan panji untuk Anshar, dan membagi semuanya menjadi puluhan, dalam susunan hierarkis yang menunjukkan kecerdasan militer yang luar biasa.

Mereka berbeda pendapat tentang Salman, apakah ia berada di bawah panji Muhajirin atau di bawah panji Anshar. Kaum Muhajirin berkata: “Dia termasuk golongan kami karena dia datang sebagai muhajir dari negeri Persia.” Sedangkan kaum Anshar berkata: “Dia termasuk golongan kami karena dia sudah ada ketika Rasulullah ﷺ datang.” Maka Rasulullah ﷺ memutuskan dalam masalah perselisihan ini dan berkata: “Salman termasuk kami, Ahlul Bait.” Dengan hubungan apa dan dengan ikatan apa nasab Salman al-Farisi terangkat, padahal tidak ada setetes pun darah Arab dalam dirinya, sehingga ia terhubung ke keluarga kenabian!! Ke Bani Hasyim yang merupakan puncak nasab dan kemuliaan di kalangan Arab, dengan apa dia mencapai itu? Dia mengungkapkan ini dengan berkata: “Ayahku adalah Islam, tidak ada ayah bagiku selainnya ketika mereka berbangga dengan Qais atau Tamim.” Siapa ayahmu wahai Salman? Dia tidak berkata fulan bin fulan, padahal ayahnya adalah salah satu penjaga rumah api, tetapi semua itu dihapus, dia berkata: “Ayahku adalah Islam.”

Mereka menggali parit atas saran Salman, dan ketika Nabi ﷺ berhijrah ke Madinah, beliau menghadapi berbagai aliran pemikiran dan krisis ekonomi. Madinah terkepung di antara dua labah, dan produksi tidak cukup untuk semua yang datang ke sana, dan tidak ada lapangan kerja. Ali mempekerjakan dirinya dengan imbalan setiap ember air yang dikeluarkannya diberi satu kurma, tetapi masalahnya bukan masalah produksi dan ekonomi. Maka Nabi ﷺ memulai dengan mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan Anshar, dan di antara kaum Muhajirin sendiri. Kaum Muhajirin menemukan orang-orang yang lebih mengutamakan orang lain daripada diri mereka sendiri meskipun mereka sendiri dalam kesulitan, maka mereka mengutamakan mereka dengan harta mereka dan membuka dada mereka untuk mereka. “Dan mereka tidak menemukan dalam dada mereka kebutuhan dari apa yang diberikan kepada mereka dan mereka mengutamakan orang lain daripada diri mereka sendiri” [Al-Hasyr:9]. Dan kaum Muhajirin menjaga diri dari harta mereka.

Abdurrahman bin Auf, saudaranya dari kalangan Anshar berkata kepadanya: “Mari, aku akan membagi hartaku denganmu, dan aku punya dua istri, lihatlah siapa di antara keduanya yang kau inginkan, aku akan menceraikannya, dan setelah iddahnya selesai aku akan menikahkanmu dengannya.”

Maka dia berkata: “Semoga Allah memberkahi hartamu dan istri-istrimu, tunjukkanlah aku ke pasar.”

“Untuk orang-orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan harta benda mereka, mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar” [Al-Hasyr:8]. Diimbangi dengan: “Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka, mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Dan siapa yang dijaga dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung” [Al-Hasyr:9].

Kemudian datang kelompok ketiga: “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka berkata: ‘Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman'” [Al-Hasyr:10].

Dan dari sini Imam Malik rahimahullah berkata ketika Al-Mahdi bertanya kepadanya apakah Khawarij memiliki hak dalam fai’ (harta rampasan), dia berkata: “Tidak, setiap orang yang membenci pendahulu umat dan sahabat Rasulullah tidak memiliki bagian dari fai’; karena Allah berfirman: ‘Apa saja harta rampasan (fai’) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota, maka adalah untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (Juga) bagi para fuqara yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar'” [Al-Hasyr:7-8], diimbangi dengan: “Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka, mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Dan siapa yang dijaga dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan orang-orang yang datang sesudah mereka berkata: ‘Ya Tuhan kami…'” [Al-Hasyr:8-9].

Barangsiapa yang tidak berkata tentang pendahulunya: “Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami” dan tidak berkata “dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman” [Al-Hasyr:10], maka dia tidak memiliki bagian dalam fai’, dan setiap orang yang memiliki kebencian dalam hatinya terhadap satu sahabat saja tidak memiliki bagian dalam fai’.

Inilah masyarakat pertama. Apa yang harus dilakukan dengan orang-orang Yahudi yang merupakan penduduk asli dan penduduk tetap? Beliau menulis dokumen perjanjian antara kaum muslimin dan orang-orang Yahudi. Orang-orang Yahudi terdiri dari tiga suku, dan setiap suku memiliki aliansi dengan Aus atau Khazraj.

Nabi ﷺ mengatasinya dengan dokumen tersebut, dan perselisihan di Madinah dikembalikan kepada Rasulullah ﷺ.

Dalam dokumen itu disebutkan bahwa orang-orang Yahudi tidak boleh membantu musuh melawan kaum muslimin, dan semua pihak harus mempertahankan Madinah jika diserang musuh dari luar, karena itu adalah negeri semua orang.

Ketika pasukan sekutu datang, mereka melanggar perjanjian dan memutuskan untuk memerangi kaum muslimin bersama kaum musyrikin. Berita itu sampai kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau mengutus dua orang dan berkata: “Pergilah dan carilah informasi, jika kalian melihat yang sebenarnya, berilah aku isyarat, dan jika tidak demikian, berteriaklah dan berterus teranglah.” Alasan mereka tidak secara terang-terangan menyatakan pelanggaran orang-orang Yahudi adalah agar tidak menimbulkan ketakutan dalam hati kaum muslimin. Keduanya pergi dan kembali seraya berkata: “Adhal dan Qarah.”

Nabi ﷺ memahaminya.

Nu’aim bin Mas’ud dan Peristiwa Al-Ahzab

Pada saat itu, Nu’aim bin Mas’ud datang dan berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah masuk Islam namun kaumku belum mengetahui keislamanku. Maka perintahkanlah aku dengan apa yang engkau inginkan?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau hanyalah seorang diri,” maksudnya, jika engkau mengangkat senjata, apa yang dapat engkau lakukan sebagai satu orang di antara banyak orang. “Tetapi lemahkanlah semangat mereka dari kami” – ini adalah perang dingin.

Maka Nu’aim pergi kepada kaum Yahudi, yang mana dia adalah sekutu mereka, dan berkata: “Wahai kaum Yahudi, sungguh kalian telah terjerumus bersama Abu Sufyan dan telah melanggar perjanjian antara kalian dengan Muhammad. Abu Sufyan datang bersama orang-orang Quraisy dan orang-orang Arab dari Mekah, ia tidak memiliki keluarga, harta, atau tempat tinggal di sini. Jika keadaan menguntungkannya, ia akan terus berjuang, namun jika keadaan melawannya, ia akan kembali dan meninggalkan kalian bersama Muhammad yang kalian tidak memiliki kekuatan untuk menghadapinya.” Mereka bertanya: “Lalu apa yang harus kami lakukan? Engkau adalah teman kami, apa nasihatmu untuk kami?” Dia menjawab: “Aku menasihati kalian untuk memastikan kejujuran Abu Sufyan.” Mereka bertanya: “Dengan cara apa?” Dia menjawab: “Mintalah dari mereka empat puluh orang untuk menjadi sandera bagi kalian agar mereka tidak melarikan diri, kembali, dan meninggalkan kalian.”

Mereka berkata: “Engkau benar.”

Kemudian Nu’aim pergi kepada Abu Sufyan dan berkata: “Wahai Abu Sufyan! Sesungguhnya orang-orang Yahudi menyesal telah melanggar perjanjian dengan Muhammad, dan mereka tidak akan berperang bersamamu melawannya. Mereka telah memikirkan sebuah tipu daya dan akan meminta empat puluh orang darimu sebagai sandera untuk diserahkan kepada Muhammad agar dia memenggal leher mereka sebagai penebusan atas kesalahan mereka dalam melanggar perjanjian.” Abu Sufyan bertanya: “Apa pendapatmu?” Nu’aim menjawab: “Pendapatku adalah jika mereka meminta dari kalian, jangan berikan kepada mereka.”

Abu Sufyan berkata: “Engkau benar.”

Keesokan harinya – yang merupakan hari Jumat – Abu Sufyan mengirim pesan kepada orang-orang Yahudi: “Pengepungan telah berlangsung lama, dan kami ingin berperang melawan orang itu (Muhammad).” Mereka menjawab: “Tidak, wahai Abu Sufyan, engkau tahu bahwa pada hari Sabtu kami tidak melakukan apa pun, dan engkau tahu apa yang terjadi pada nenek moyang kami pada hari Sabtu.”

Diketahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengubah mereka menjadi kera dan babi sebagaimana dalam firman-Nya: “Dan sungguh, kamu telah mengetahui orang-orang yang melanggar di antara kamu pada hari Sabtu, lalu Kami katakan kepada mereka, ‘Jadilah kamu kera yang hina!'” [Al-Baqarah: 65].

Mereka berkata: “Hari Sabtu tidak ada aktivitas, dan selain itu, kami tidak akan berperang melawan Muhammad bersamamu sampai engkau memberikan sandera kepada kami, agar engkau tidak meninggalkan kami dan pergi, dan kami tertinggal bersama orang itu sendirian.” Abu Sufyan berkata: “Nu’aim benar.”

Abu Sufyan berkata: “Demi Allah, kami tidak akan memberikan kepada kalian seorang pun.” Mereka berkata: “Nu’aim benar.”

Keesokan harinya terjadilah perselisihan antara kedua kelompok, dan terjadi perpecahan di antara mereka.

Beberapa kata saja bekerja lebih hebat daripada apa yang mungkin dilakukan oleh seluruh pasukan. Dan akhirnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengembalikan orang-orang musyrik dengan kemarahan mereka tanpa memperoleh kebaikan, dan Dia mengirimkan angin kepada mereka yang memadamkan api mereka, menumpahkan periuk mereka, dan menghancurkan kemah-kemah mereka, dan seterusnya.

Jadi: “Puncak tertingginya adalah jihad”, jihad bisa dilakukan dengan harta, dengan jiwa, dan dengan kata-kata.

Dan mungkin dengan lebih dari itu, tetapi semua yang dapat terlintas dalam pikiranmu termasuk dalam bab harta: memberikan rumah sakit, memberikan pengobatan, memberikan senjata, memberikan pakaian, memberikan apa pun kepada para pejuang di jalan Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang mempersiapkan seorang pejuang di jalan Allah, maka ia telah berperang, dan barangsiapa yang menjaga keluarga pejuang di jalan Allah dengan baik, maka ia telah berperang.”

Jihad Melawan Nafsu

Ada pembicaraan di kalangan sebagian ulama tentang jihad melawan nafsu (jiwa), mereka berdalil dengan hadits yang disepakati para ulama sebagai hadits lemah: “Kita telah kembali dari jihad kecil menuju jihad yang lebih besar”, yaitu jihad melawan nafsu.

Maknanya memang benar tetapi bukan berdasarkan hadits ini. Sesungguhnya jihad terbesar adalah jihad melawan nafsu, dalam arti bahwa kamu memeranginya dalam ibadah untuk mencapai keikhlasan dalam beramal, dan kamu memeranginya untuk menunaikan kewajiban seperti mendirikan shalat yang Allah katakan tentangnya: “Dan sesungguhnya shalat itu sungguh berat” [Al-Baqarah:45], sehingga membutuhkan jihad.

Tentang sedekah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah seseorang bersedekah dengan satu dirham hingga ia melepaskan tujuh puluh rahang unta darinya.”

Sifat kikir itu seperti tujuh puluh ekor unta yang memegang orang yang ingin berinfak untuk mencegahnya dari sedekahnya. Seseorang tidak akan bersedekah kecuali setelah terlepas dari kekikiran tersebut, dan itu tidak akan terjadi kecuali jika ia memiliki keyakinan dan iman serta pembenaran terhadap apa yang akan Allah berikan sebagai ganti dari sedekahnya pada hari kiamat.

Oleh karena itu, mereka mengatakan: jihad melawan nafsu didahulukan daripada jenis jihad lainnya. Sebagian ulama juga mengutamakan jihad para ulama; karena pada dasarnya seseorang tidak akan mengangkat pedang di tangannya dan pergi ke medan perang kecuali setelah jihad internal di mana ia meyakini hakikat jihad eksternal. Adapun jika kita meninggalkan jihad melawan musuh, lalu kita berkhalwat dan duduk untuk mendidik dan melatih jiwa kita sambil meninggalkan perang melawan musuh, maka ini tidak dikatakan oleh orang yang berakal.

Al-Qur’an telah mengisyaratkan sesuatu yang menakjubkan terkait masalah ini, yang menjelaskan bahwa jihad melawan nafsu dan memperbaikinya adalah tingkatan pertama, tetapi secara praktis tidak didahulukan atas jihad melawan musuh.

Saya percaya bahwa perang terbesar dalam Islam adalah Perang Badar Kubra. Meskipun Perjanjian Hudaibiyah merupakan kemenangan, tetapi Badar adalah perang yang tidak terduga, bahkan dikatakan: “Badar dipimpin oleh langit (Allah).”

Sudah diketahui bahwa setiap perang membutuhkan persiapan dan pendahuluan, baik itu yang kamu paksakan atau dipaksakan kepadamu. Dalam kedua kasus tersebut, kamu mengetahui kondisi musuh dari segi jumlah, persiapan, waktu, tempat, dan motivasi. Namun Badar berbeda dari semua itu. Mereka keluar untuk mengambil kafilah dagang yang hanya terdiri dari 40 orang, sehingga mereka keluar dengan ringan: “Siapa yang tunggangannya siap, maka naiklah.” Mereka berjumlah 314 orang, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong mereka untuk itu, untuk mengambil kembali sebagian dari harta mereka yang mereka tinggalkan di Mekah dan diambil oleh orang-orang kafir Quraisy. Jadi, pengambilan kafilah oleh kaum muslimin bukanlah perampokan seperti yang dituduhkan oleh para pembenci, tetapi mengembalikan hak kepada pemiliknya.

Mereka keluar, tetapi kafilah dagang telah pergi dan pasukan musuh telah datang. Allah mengabarkan tentang apa yang bergejolak dalam dada para sahabat: “Dan kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah yang untukmu, sedangkan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya” [Al-Anfal:7]. Ketika pasukan musuh datang, Nabi bermusyawarah dengan para sahabatnya, dan mereka sepakat untuk menghadapinya. Kemudian mereka datang ke medan perang, “Dan kalau kamu mengadakan perjanjian (untuk pertemuan), niscaya kamu akan berselisih dalam menentukan pertemuan itu” [Al-Anfal:42], “Dan ketika Allah menampakkan mereka kepada kamu sekalian, ketika kamu berjumpa dengan mereka berjumlah sedikit pada penglihatan matamu dan kamu ditampakkan-Nya berjumlah sedikit pada penglihatan mata mereka, karena Allah hendak melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan” [Al-Anfal:44]. Bahkan persepsi pun berbeda, kamu melihat mereka sedikit, dan mereka juga melihat kamu sedikit, agar masing-masing pihak merasa yakin bisa mengalahkan yang lain, Subhanallah! Dan Allah menggambarkan situasi tersebut: “Ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada di bawah kamu. Kalau kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), pastilah kamu berbeda pendapat dalam menentukan hari pertempuran itu” [Al-Anfal:42]. Posisi kaum muslimin berada di pinggir lembah yang dekat, yaitu tanah berpasir di mana kaki terbenam di dalamnya, sedangkan posisi orang-orang musyrik berada di tanah keras yang kokoh. Ketika kedua kelompok saling berhadapan, Allah menurunkan hujan dari langit, sehingga pasir menjadi padat dan kaki bisa berpijak di atasnya dengan teguh, sedangkan tanah keras ketika terkena hujan menjadi tanah yang licin. Hujan turun sehingga menjadi kemenangan bagi satu kaum dan kekalahan bagi kaum lainnya. Ini semua “agar Allah melaksanakan suatu urusan yang telah ditetapkan” [Al-Anfal:42].

Jadi, medan-medan perang itu beragam, dan cara-cara jihad juga bermacam-macam. Jihad melawan nafsu didahulukan, dan Perang Badar tidak berakhir kecuali kaum muslimin menawan tujuh puluh orang, membunuh tujuh puluh orang, dan kembali dengan harta rampasan perang. Para malaikat turun berperang bersama mereka yang dipimpin oleh Jibril.

Setelah perang, mereka berselisih dalam dua hal: tentang para tawanan dan harta rampasan perang, dan tentang hal itu Allah berfirman: “Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: ‘Harta rampasan perang itu kepunyaan Allah dan Rasul, sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu” [Al-Anfal:1]. Pembicaraan pertama tentang Perang Badar tidak membahas tentang kemenangan, kesabaran, atau keteguhan, tetapi berbicara tentang harta rampasan perang yang menjadi milik Allah dan Rasul-Nya, dan kalian bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara kalian. Subhanallah! Artinya, sebelum kalian mengalahkan musuh, kalian harus memenangkan hubungan di antara kalian sendiri, karena jika suatu kelompok tidak memperbaiki hubungan internal mereka dan tidak bersatu seperti satu tubuh dan seperti bangunan, maka mereka tidak akan bisa mengalahkan musuh mereka. Siapa yang tidak mengalahkan persoalan internalnya dan tidak memperbaiki hubungan antara dirinya dan saudaranya, tidak akan bisa mengalahkan musuh eksternalnya dan tidak bisa memperbaiki orang lain setelahnya.

Jadi, tidak diragukan lagi bahwa jihad melawan nafsu adalah prinsip awal, di mana setelah memperbaiki dirinya, seseorang berangkat untuk memerangi musuh. Saya tidak mengatakan untuk meninggalkan perang melawan musuh dan duduk-duduk untuk melatih dan mendidik diri kita di masjid-masjid atau dalam pengasingan, sementara musuh menduduki negeri kita. Tidak ada orang berakal yang mengatakan hal ini.

Kedudukan Jihad di Jalan Allah di Antara Amal-amal

Masih tersisa hukum jihad di jalan Allah. Kami katakan: Jenis-jenis jihad itu banyak, di antaranya jihad dalam menuntut ilmu, jihad dalam ibadah, jihad melawan musuh, dan masing-masing sesuai dengan keadaannya. Telah ditetapkan dalam hadits: “Bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ dan bertanya: ‘Amal apa yang paling utama?’ Beliau menjawab: ‘Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.’ Dia bertanya lagi: ‘Kemudian apa?’ Beliau menjawab: ‘Jihad di jalan Allah’.”

Dan datang orang lain kepadanya dan bertanya: “Amal apa yang paling utama ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Iman kepada Allah.” Dia bertanya lagi: “Kemudian apa?” Beliau menjawab: “Berbakti kepada kedua orang tua.”

Dan datang orang lain lagi dan bertanya: “Amal apa yang paling utama ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Iman kepada Allah.” Dia bertanya lagi: “Kemudian apa?” Beliau menjawab: “Shalat pada waktunya.”

Subhanallah, pertanyaan yang sama tetapi jawabannya berbeda: jihad, berbakti kepada orang tua, shalat; karena setiap orang memiliki apa yang cocok untuknya, atau setiap zaman memiliki jihadnya sendiri. Jika pertempuran akan terjadi, maka yang terbaik adalah mengangkat senjata. Jika dalam keadaan damai dan kamu melihat seseorang yang durhaka atau lalai dalam hak kedua orang tuanya, maka yang terbaik adalah memerintahkannya untuk berbakti kepada orang tuanya. Dan jika kamu menemukan seseorang yang lalai dalam menunaikan shalat pada waktunya, perintahkanlah dia untuk menjaga shalat pada awal waktunya.

Jadi: Mufti adalah dokter yang meresepkan obat sesuai kebutuhan. Siapa yang mampu mengangkat senjata, kita arahkan ke senjata. Siapa yang memiliki orang tua yang membutuhkannya dan dia lalai dalam hak keduanya, kita arahkan kepada orang tuanya. Begitu juga dalam urusan shalat, bahkan kita katakan dalam semua perkara, masing-masing sesuai dengan kelayakannya.

Dan kami telah menunjukkan sebelumnya kepada pemuda yang keluar menemui kaum muslimin saat Rasulullah ﷺ berada dalam majelisnya bersama para sahabatnya, dengan penuh semangat dan vitalitas. Maka salah seorang yang hadir berkata: “Seandainya ini di jalan Allah” – artinya: seandainya semangat dan energi ini diarahkan ke jalan Allah. Maka Nabi ﷺ bersabda: “Jika dia keluar berusaha untuk anaknya, maka dia berada di jalan Allah. Jika dia keluar berusaha untuk kedua orang tuanya yang sudah tua renta, maka dia berada di jalan Allah. Jika dia berusaha untuk menjaga kesucian dirinya, maka dia berada di jalan Allah. Dan jika dia keluar untuk pamer dan berbangga diri, maka dia berada di jalan setan.” Rasulullah ﷺ menjadikan orang yang berusaha untuk menjaga kesucian dirinya atau mencegahnya dari yang haram dan menafkahi keluarganya – kedua orang tuanya, istrinya, atau anak-anaknya – berada di jalan Allah.

Jadi: Medan-medan jihad itu luas dan masing-masing sesuai dengan keadaannya.

Kita beralih ke jihad di medan perang, yaitu yang banyak dibicarakan dan makna yang terpahami ketika kata jihad disebutkan secara mutlak.

Hukum Jihad di Jalan Allah: Ofensif dan Defensif

Para ulama sepakat bahwa jihad terbagi menjadi dua bagian, yang sekarang disebut sebagai ofensif (serangan) dan defensif (pertahanan). Para fuqaha (ahli fikih) menyebutnya sebagai jihad permulaan dan ofensif, serta jihad defensif dan pembelaan.

Jihad yang merupakan pembelaan diri seharusnya tidak ada perbedaan pendapat mengenai hukumnya di antara dua orang pun, karena dalam naluri setiap makhluk hidup, siapa yang diserang akan membela diri. Pernahkah engkau melihat seekor ayam betina bersama anak-anaknya ketika diserang, apa yang akan dilakukannya terhadapmu? Apakah ia akan menyerah kepadamu atau membela dirinya? Ia akan membela diri.

Pembelaan diri adalah kewajiban individual (fardhu ‘ain) bahkan bagi ayam sekalipun. Oleh karena itu, bagian ini seharusnya tidak perlu dibahas oleh siapapun.

Inilah sebabnya kaum muslimin sepakat bahwa jihad terkadang bisa menjadi kewajiban individual (fardhu ‘ain) bagi setiap orang, baik laki-laki, perempuan, muda, tua, dengan izin ataupun tanpa izin, yaitu ketika musuh menyerang suatu negeri, maka wajib bagi setiap orang yang mampu dari penduduk negeri tersebut untuk melawan.

Bahkan sebagaimana mereka katakan: sekalipun seorang wanita tidak menemukan senjata, ia boleh membela diri meskipun hanya dengan penutup panci.

Pembelaan diri seharusnya tidak perlu dibahas oleh siapapun dan tidak perlu menimbulkan perbedaan pendapat. Adapun perbedaan pendapat dan pembahasan adalah pada perang ofensif dan penyerangan, yaitu ketika kaum muslimin pergi ke negeri orang-orang kafir dan berkata: “Islam atau jizyah (pajak) atau perang.”

Inilah perang ofensif, dan inilah yang disyariatkan kepada kaum muslimin namun secara bertahap. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah…” dan seterusnya. Jadi, perang secara ofensif diwajibkan dalam Islam, tetapi ketika mereka telah memiliki kekuatan yang lengkap dan mampu melakukannya. Jenis jihad ini dalam Islam mengikuti prinsip bertahap.

Di Mekah, kaum muslimin bersabar menghadapi hukuman dan siksaan, bahkan terkadang seseorang meninggal di bawah siksaan, namun tidak ada seorang pun yang membela dirinya. Ketika kaum Anshar datang dan berbaiat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di ‘Aqabah, mereka berkata: “Wahai Rasulullah! Izinkan kami menyerang orang-orang musim haji dengan pedang kami.”

Beliau menjawab: “Kami belum diperintahkan untuk berperang.”

Mengapa beliau tidak membiarkan mereka melakukannya untuk menakut-nakuti orang-orang Arab? Karena beliau belum diperintahkan dan waktunya belum tiba. Tetapi jika kaum muslimin dalam keadaan bersatu, bersama, dan kuat, maka diwajibkan bagi mereka untuk pergi kepada orang-orang kafir dan mengajak mereka kepada Islam. Jika mereka tidak masuk Islam, maka mereka harus membayar jizyah. Jika mereka tidak membayarnya, kaum muslimin memohon pertolongan kepada Allah dan memerangi mereka.

Namun hari ini, setiap negara memiliki batas dan kedaulatannya masing-masing, dan setiap negara tidak bisa campur tangan dalam urusan negara lain. Tidak ada negara yang mampu melakukan itu sendirian. Beritahu saya, negara mana yang bisa pergi ke Rusia, Inggris, Italia, atau Amerika dan berkata: “Masuk Islam, atau bayar jizyah, atau perang”? Jadi, perang ofensif adalah kewajiban bagi seluruh kaum muslimin, dan pada masa sekarang jika mereka mampu melakukan jenis kedua – membela diri, memerangi musuh, dan mempertahankan apa yang ada di tangan mereka – itu adalah kemenangan besar.

Adapun jika suatu negara – baik Arab atau Islam – diserang dan pemimpin negara tersebut memobilisasi rakyat untuk memerangi musuhnya, maka wajib bagi semua untuk berangkat bersamanya. Dan jika dia menentukan, dengan berkata: “Kita memiliki perang di daerah tertentu dan yang cocok untuk itu adalah si fulan, fulan, dan fulan,” karena keahlian atau pengetahuan mereka, maka wajib bagi mereka untuk menjawab panggilan tersebut. Demikian pula orang yang menjadi sukarelawan dalam penjagaan di perbatasan, jika perang terjadi, ia wajib berpartisipasi dan tidak berhak untuk kembali.

Siapakah yang Berhak Mengumumkan Mobilisasi Umum?

Adapun selain itu (jihad dalam kondisi tertentu), jihad merupakan fardhu kifayah, jika sebagian orang telah melaksanakannya, maka gugurlah kewajiban bagi yang lainnya.

Masalah pengumuman jihad dan pengumuman gencatan senjata adalah pembahasan yang luas. Al-Mawardi berkata: “Umat harus mematuhi pemimpin mereka dalam empat hal: pengumuman jihad terhadap musuh, penerimaan gencatan senjata dengan mereka, jenis takaran dan timbangan, serta jenis mata uang yang mereka gunakan untuk bertransaksi.”

Jika pemimpin kaum muslimin mengumumkan perang, wajib bagi umat untuk membantunya. Dan jika ia mengumumkan penerimaan gencatan senjata, wajib pula bagi umat untuk mendukungnya, meskipun menurut pandangan mereka hal itu tidak tepat. Ini karena pertimbangan dalam hal-hal ini hanya diputuskan oleh pemimpin, seperti yang terjadi dalam Perjanjian Hudaibiyah, di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima syarat-syarat kaum musyrikin dengan berat hati, namun Umar tidak menerimanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Sesungguhnya aku adalah Rasulullah dan aku tidak akan membangkang-Nya, dan Dia adalah Penolongku.” Artinya: “Aku berjalan dengan cahaya Allah, dari Allah, dan dengan petunjuk dari Allah.” Maka, tidak sepatutnya bagi individu-individu untuk berbeda pendapat dengan pemimpin mereka jika ia mengumumkan perang atau menerima gencatan senjata, atau mengeluarkan mata uang tertentu, atau menetapkan takaran dan timbangan tertentu; karena ini termasuk kemaslahatan umum yang merupakan hak imam (pemimpin).

Intisari Semua Perkara

Kemudian setelah itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Mu’adz: “Maukah aku beritahukan kepadamu tentang pokok dari semua itu?” Pokok perkara adalah keseluruhan urusan dan apa yang mencakup segala sisinya, intinya, dan aspek-aspeknya, seolah-olah beliau berkata: “Apa yang membuatmu mampu menguasai semua yang telah disebutkan sebelumnya.”

Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeluarkan lidahnya dan berkata: “Jagalah ini.” Beliau tidak mengatakan: “Jagalah lidahmu,” tetapi beliau mengeluarkan lidahnya dan menunjuk kepadanya dengan jari, untuk menggambarkannya secara hidup di hadapan Mu’adz, meskipun Mu’adz mengetahui lidah dan memahami perkataan. Namun, beliau ingin menampilkan masalah ini secara praktis. Mu’adz bertanya: “Apakah kita akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang kita ucapkan?” Maksudnya, hal-hal kecil dan besar! Nabi menjawab: “Ibumu kehilanganmu.” Tsakal artinya: kehilangan anak-anaknya hingga tidak tersisa kecuali satu.

Kemudian beliau berkata: “Bukankah yang menyebabkan manusia tersungkur di neraka di atas wajah mereka – atau beliau berkata: di atas hidung mereka (perawi ragu) – adalah hasil panen lidah mereka?” Ini adalah perumpamaan kedua. Manusia dalam kehidupan ini menanam dan kehidupan adalah ladang, sedangkan panen akan terjadi pada hari kiamat. Ini seperti sabda beliau: “Dunia adalah pasar,” dan sabdanya: “Setiap manusia berangkat pagi hari dan menjual dirinya.” Terkadang dunia adalah pasar dan kamu adalah barang dagangan, dan terkadang dunia adalah ladang dan kamu adalah petaninya. Apa yang kamu tanam di sini, kamu akan menuainya di sana.

“Hasil panen lidah mereka,” beliau tidak mengatakan “hashaad” (panen tunggal), tetapi “hasha’id” (panen jamak), seolah-olah lidah menanam berbagai jenis. Siapa yang menanam duri akan memanen duri, dan siapa yang menanam bunga mawar akan memanen mawar dan melati.

Siapa yang menanam kebaikan akan menemukannya, dan siapa yang menanam selain itu akan menemukan apa yang ia tanam; tidak ada kezaliman pada hari itu.

Jadi, perkataan adalah hal yang paling berbahaya, dan tidak mungkin seseorang dapat menghitung hasil panen lidah dalam sekejap. Namun, kita harus tahu bahwa hasil panen lidah yang paling berbahaya adalah kejujuran dan kebohongan. “Sesungguhnya seseorang yang berbohong dan terus mencari-cari kebohongan hingga ia ditulis di sisi Allah sebagai pendusta, dan sesungguhnya seseorang yang jujur dan terus mencari-cari kejujuran hingga ia ditulis di sisi Allah sebagai orang yang jujur.” Dan pendusta tempatnya adalah neraka.

Syekh Al-Amin rahimahullah berkata: “Iblis merasa malu untuk menjadi pendusta ketika ia berkata: ‘Demi kemuliaan-Mu, aku akan menyesatkan mereka semua’ [Shaad:82], kemudian ia berkata: ‘Kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka’ [Al-Hijr:40].”

Jika ia tidak mengecualikan ini, ia akan menjadi pendusta karena ada orang-orang yang tidak dapat ia sesatkan, maka ia berhati-hati agar tidak menjadi pendusta.

Dan Abu Sufyan, yang merupakan musuh paling keras terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum masuk Islam, ketika ia menghadap Heraklius, Heraklius berkata kepadanya: “Aku akan bertanya kepadamu tentang orang ini,” dan berkata kepada orang-orang yang bersamanya: “Berdirilah di belakangnya, jika ia jujur maka benarkanlah ia, dan jika ia berdusta maka dustakanlah ia.”

Kemudian ia bertanya kepadanya, dan ketika ia keluar dari hadapannya, ia berkata: “Tidak ada yang mencegahku untuk berdusta dan merendahkan perkara Muhammad di hadapannya kecuali aku khawatir kebohongan akan diriwayatkan dariku!” Sampai tingkat ini.

Jadi, topik ini sangat penting, dan cukuplah sebagai petunjuk apa yang dikatakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam peringatan tentang bahaya lidah — dan yang membenarkan hal itu adalah apa yang dikatakan oleh Imam Syafi’i: “Setiap hadits memiliki dalil dari Kitab Allah” — yaitu firman Allah: “Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat)” [Qaaf:18].

Aku memohon kepada Allah Ta’ala agar memberi taufik kepada kami dan kalian semua untuk melakukan apa yang Dia cintai dan ridhai, dan menjadikan kami dan kalian termasuk orang-orang yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang terbaik darinya, dan menjadikan kami dan kalian termasuk orang-orang yang jujur, serta menjauhkan kami dan kalian dari kebohongan, ghibah, adu domba, dan segala yang tidak diridhai-Nya. Semoga Allah melimpahkan shalawat, salam, dan keberkahan kepada hamba dan Rasul-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ancaman dari Bahaya Lisan

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dan semoga shalawat dan salam terlimpah kepada rasul yang paling mulia, pemimpin orang-orang terdahulu dan yang akan datang, junjungan dan nabi kita Muhammad ﷺ, kepada keluarga dan para sahabatnya.

Amma ba’du: Kita masih membahas hadits Mu’adz yang di dalamnya disebutkan: “Aku bertanya: ‘Wahai Rasulullah! Beritahukanlah kepadaku suatu amal yang akan memasukkanku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka?’ Beliau menjawab: ‘Engkau telah bertanya tentang hal yang besar, dan sesungguhnya itu mudah bagi orang yang Allah Ta’ala mudahkan baginya: Beribadahlah kepada Allah, jangan menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, berpuasalah di bulan Ramadhan, dan tunaikanlah haji ke Baitullah.’ Kemudian beliau berkata: ‘Maukah aku tunjukkan kepadamu pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai, sedekah memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api, dan shalat seseorang di tengah malam.’ Kemudian beliau membaca: ‘Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya’ [As-Sajdah:16], hingga sampai: ‘yang mereka kerjakan’ [As-Sajdah:19]. Kemudian beliau berkata: ‘Maukah aku beritahukan kepadamu pokok perkara, tiangnya, dan puncaknya?’ Aku menjawab: ‘Tentu, wahai Rasulullah!’ Beliau berkata: ‘Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad.’ Kemudian beliau berkata: ‘Maukah aku beritahukan kepadamu tentang yang mengendalikan semua itu?’ Aku menjawab: ‘Tentu, wahai Rasulullah!’ Maka beliau memegang lidahnya dan berkata: ‘Tahanlah ini.’ Aku bertanya: ‘Wahai Nabi Allah! Apakah kita akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang kita ucapkan?’ Beliau menjawab: ‘Celaka ibumu! Tidaklah orang-orang tersungkur di neraka di atas wajah mereka, atau beliau berkata: di atas hidung mereka, melainkan karena hasil tuaian lidah mereka.'”

Hadits yang panjang ini menjelaskan dasar-dasar Islam, menjelaskan rukun-rukun dan amalan-amalan sunnah serta berbagai pintu kebaikan, dan di dalamnya Islam diumpamakan sebagai kepala bagi tubuh, shalat sebagai tiang bagi rumah, dan jihad sebagai punuk (puncak tertinggi pada punggung unta).

Kemudian setelah itu, shalawat dan salam Allah atasnya bersabda: “Maukah aku beritahukan kepadamu tentang yang mengendalikan semua itu?” Yang mengendalikan dan menguasai semua itu: yaitu sesuatu yang menyatukan semua bagian sesuatu. Engkau berkata: “Aku menguasai rumah.” Dengan apa engkau menguasainya? Dengan tali kekangnya, dengan surat kepemilikannya, dengan kuncinya.

Maka “malak al-amr” (yang mengendalikan perkara): adalah penopangnya yang dengannya semua bagiannya terkumpul. Dan di sini Mu’adz berkata: “Tentu, wahai Rasulullah.” Maka Nabi ﷺ datang ke lidah dan menunjuk ke lidahnya sendiri, dan berkata: “Tahanlah ini.” Dan sebagaimana dikatakan oleh ahli balaghah dan ahli nahwu: Kata penunjuk menentukan apa yang ditunjuknya, yaitu: untuk penentuan dan pembatasan. Dan sebagaimana dikatakan oleh ahli wadh’ (penempatan): Kata-kata penunjuk diletakkan untuk objek khusus, maka kata “ini” cocok untuk segala yang engkau tunjuk.

Tetapi tidak digunakan kecuali untuk satu individu tertentu ketika digunakan. Engkau berkata: “Ini orang, ini kitab, ini tiang,” maka tiang ini ditentukan dari semua tiang masjid, meskipun kata itu cocok untuk digunakan dengan setiap tiang secara terpisah. Oleh karena itu, penunjukan dengan lidahnya ﷺ menunjukkan pentingnya perkara ini.

Ketidaktahuan Beberapa Sahabat tentang Beberapa Hukum Tidak Mengurangi Kedudukan Mereka

Mu’adz berkata: “Apakah kita akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang kita ucapkan?!” Seolah-olah Mu’adz tidak mengetahui jawaban dari pertanyaan ini, padahal dialah yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Orang yang paling mengetahui tentang halal dan haram di antara umatku adalah Mu’adz”. Namun, ia tidak mengetahui bahwa ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang ia ucapkan.

Jadi, tidak mengherankan jika beberapa hukum luput dari pengetahuan sebagian sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara sahabat lain mengetahuinya, atau mereka tidak mengetahuinya dan bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal itu. Telah datang banyak contoh mengenai hal tersebut. Ibnu Rajab, Ibnu Qayyim, dan lainnya menggunakan hadits ini sebagai dalil bahwa banyak hukum-hukum tertentu yang mungkin tersembunyi dari sebagian sahabat, kemudian menjadi jelas bagi mereka setelah itu karena mereka belum pernah mendengar khabar tentangnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terkadang mereka berijtihad dalam suatu masalah dan Allah mengarahkan mereka kepada pendapat yang sesuai dengan nash yang datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kami telah menunjukkan beberapa contoh dari model-model tersebut seperti yang terjadi antara Umar, Utsman, Ali, dan Ubay bin Ka’b. Semua mereka berada di Masjid Nabawi ketika dua orang berselisih di masjid ini tentang masalah: apakah seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya tanpa mengeluarkan mani wajib mandi atau tidak? Utsman berkata: “Dia tidak wajib mandi”, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya air (mandi) itu karena keluarnya air (mani).” Yang lain mengatakan: “Dia wajib mandi.” Maka Umar bertanya kepada Ali: “Apa pendapatmu, wahai Ali, tentang masalah ini?” Ini adalah masalah yang terjadi di semua rumah namun mereka tidak mengetahuinya. Ali menjawab: “Mengapa engkau bertanya kepadaku dan kepada yang lain, padahal di sampingmu ada para Ummul Mukminin (istri-istri Nabi) radhiyallahu ‘anhunna. Kirimlah utusan kepada mereka dan tanyalah kepada mereka.”

Maka Umar radhiyallahu ‘anhu mengirim utusan kepada Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, dan dia berkata: “Tanyalah kepada Aisyah karena dia lebih mengetahui tentang hal itu daripada aku.”

Mereka pun bertanya kepada Aisyah, dan dia menjawab: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal itu dan beliau mandi.” Dia juga berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Jika dia duduk di antara keempat anggota tubuhnya (kedua tangan dan kedua kaki) kemudian bersungguh-sungguh, maka wajib mandi.'” Dan dia juga berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Jika khitan telah bertemu dengan khitan, maka wajib mandi, baik keluar mani ataupun tidak.'”

Berita ini sampai kepada Umar, lalu dia berkata: “Aku tidak akan membiarkan siapa pun mengatakan tidak wajib mandi, kecuali aku akan menjadikannya pelajaran bagi yang lain.” Ibnu Ka’b berkata: “Sabar wahai Amirul Mukminin! Pada awalnya kami tidak mandi kecuali karena keluarnya air (mani), kemudian setelah itu kami diwajibkan (untuk mandi).” Artinya, orang yang mengatakan tidak wajib mandi itu berpegang pada apa yang berlaku pada awal Islam, sedangkan yang mengatakan wajib mandi berpegang pada apa yang berlaku di akhir. Dan pemilik pernyataan pertama belum sampai kepadanya hadits yang kedua.

Begitu juga, seorang laki-laki datang kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan berkata: “Wahai Ibnu Abbas, mengapa aku melihat orang-orang berselisih tentang haji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal beliau hanya melakukan haji sekali saja?” Ibnu Abbas bertanya: “Apa masalahnya wahai keponakanku?” Orang itu menjawab: “Sebagian mengatakan beliau berihram di tempat shalatnya sebelum selesai, sebagian lagi mengatakan beliau berihram ketika naik kendaraannya, dan sebagian lain mengatakan beliau berihram ketika sampai di Baida’, dan aku tidak tahu dari mana beliau berihram.” Ibnu Abbas berkata: “Wahai keponakanku! Aku akan memberitahumu.

Adapun orang yang mengatakan beliau berihram di tempat shalatnya, dia mendengar itu dan yang lain tidak mendengarnya. Adapun orang yang mengatakan beliau berihram ketika naik kendaraannya, dia mendengar itu dan tidak mendengar yang sebelumnya. Dan orang yang mengatakan beliau berihram ketika sampai di Baida’, dia mendengar itu dan tidak mendengar yang sebelumnya. Setiap orang memberitakan apa yang dia dengar, dan semuanya benar.”

Inilah masalah-masalah yang bisa tersembunyi. Di antaranya yang terjadi pada Umar radhiyallahu ‘anhu ketika dia pergi ke Syam. Dalam perjalanan, dia mendapat kabar bahwa wabah tha’un telah menyerang Syam di ‘Amwas. Dia berhenti dan bingung apakah harus masuk ke daerah wabah tha’un bersama para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau kembali dari tujuan semula. Dia bermusyawarah dengan orang-orang, namun mereka berselisih pendapat.

Ibnu Abbas berkata: “Umar berkata kepadaku: ‘Panggillah kaum Muhajirin yang ada di sini.'” Mereka datang dan dia bertanya kepada mereka, namun mereka berselisih pendapat. Sebagian mengatakan: “Jangan masuk,” dan sebagian lagi berkata: “Bertawakallah kepada Allah dan masuklah.” Umar berkata: “Berpisahlah dariku, panggilkan kaum Anshar untukku.” Mereka juga berselisih pendapat. Akhirnya dia berkata: “Panggilkan untukku para tetua Quraisy.” Mereka datang dan tidak satu pun dari mereka yang berselisih. Mereka berkata: “Wahai Amirul Mukminin, engkau datang bersama tokoh-tokoh kaum dan sahabat-sahabat pilihan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami berpendapat engkau tidak boleh membawa mereka ke daerah wabah tha’un dan sebaiknya engkau kembali.” Maka Umar mengumumkan kepada orang-orang: “Aku akan berangkat kembali di pagi hari.”

Ketika orang-orang mendengar pengumuman itu, Abdurrahman bin ‘Auf yang tidak hadir dalam musyawarah tersebut bertanya: “Ada apa?” Mereka memberitahunya apa yang terjadi. Dia berkata: “Aku memiliki pengetahuan tentang itu dari Rasulullah. Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Jika kalian mendengar ada wabah di suatu negeri, janganlah kalian masuk ke dalamnya, dan jika wabah itu terjadi di negeri tempat kalian berada, janganlah kalian keluar melarikan diri darinya.'” Maka Umar radhiyallahu ‘anhu mengucapkan takbir dan memuji Allah karena pendapatnya sesuai dengan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Jadi, jika kita mendapati hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ada khabar dari seorang sahabat Rasulullah yang bertentangan dengan hadits ini, maka itu bukanlah celaan terhadap sahabat tersebut, dan bukan pula celaan terhadap hadits yang melemahkannya. Tetapi kita katakan: Hadits ini diriwayatkan oleh sahabat lain yang mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan sahabat mulia yang pendapatnya tidak sesuai dengan apa yang datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mendengar hadits ini. Jika dia mendengarnya, dia akan menjadi orang pertama yang mengikutinya.

Dengan demikian, para ulama menghormati pendapat para sahabat dan tabi’in, dan mencari alasan bagi mereka yang belum sampai kepada mereka sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kita melangkah lebih jauh kepada empat imam, dan kita katakan kepada para penuntut ilmu, dan kita tekankan kepada mereka untuk kembali dan membaca kitab Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah: “Raf’ul Malam ‘an al-A’immah al-A’lam” (Mengangkat Celaan dari Para Imam Agung), di mana beliau menyebutkan sebab-sebab perbedaan pendapat dan menjadikannya sepuluh. Di antaranya adalah bahwa hadits tidak sampai kepadanya sehingga dia dimaafkan, atau hadits sampai kepadanya tetapi tidak shahih sanadnya menurut pendapatnya namun shahih menurut yang lain, atau hadits sampai kepadanya dan shahih sanadnya tetapi bertentangan dengan yang lebih kuat menurutnya, atau hadits sampai kepadanya dan shahih sanadnya dan tidak bertentangan menurutnya tetapi dia berbeda pemahaman dengan yang lain.

Jadi, semua ini adalah alasan-alasan yang menjadi sebab perbedaan pendapat di antara para imam rahimahumullah dalam beberapa masalah. Hal itu bukanlah aib, bukan kekurangan, dan bukan termasuk perpecahan di antara mereka.

Dan inilah Mu’adz radhiyallahu ‘anhu yang telah disaksikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa dia adalah orang yang paling mengetahui tentang halal dan haram di antara umat, namun dia tidak mengetahui bahwa manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas semua yang diucapkannya, padahal dalam masalah ini ada Al-Qur’an yang dibaca: “Tidak ada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).” [Qaaf: 18]. Malaikat pengawas yang selalu siap itu mencatat apa yang dia katakan untuk dihisab berdasarkan itu, bukan mencatat tanpa perhitungan! Orang biasa pun tidak melakukan ini. Pemilik toko mengambil buku dan mencatat setiap hal kecil dan besar agar dia bisa membuat perhitungan. Jadi, “raqibun ‘atid” (malaikat pengawas yang selalu siap) ini semua menunjukkan bahwa setiap yang diucapkan manusia dicatat, dan tidak dicatat kecuali untuk keperluan manfaat yaitu perhitungan atasnya.

Makna Perkataan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam: “Tsakilatka Ummuka!” (Ibumu Kehilanganmu!) dan Semisalnya

Kita membahas jawaban Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tsakilatka ummuka” (Ibumu kehilanganmu). Tsakal adalah kehilangan anak, sebagaimana disebutkan oleh sebagian orang Arab: “Tsakila ar’amuhaa waladan” (Kehilangan anak membuat ibunya menyayangi yang lain).

Ini adalah kisah tentang seorang wanita yang memiliki dua anak, salah satunya seorang ksatria yang pemberani dan baik, sedangkan yang lain biasa-biasa saja dan diabaikan. Sang ibu sangat memperhatikan anak yang unggul dan mengabaikan yang kedua. Kemudian, anak yang unggul terbunuh – cerita ini terdapat dalam kitab-kitab sastra. Ketika anak yang unggul meninggal, hanya tersisa anak yang lemah dan malang itu, lalu sang ibu mulai menyayanginya. Orang-orang berkata kepadanya: “Selamat, ibumu sekarang menyayangimu.” Dia menjawab: “Kehilangan anak membuat ibunya menyayangiku.”

Maksudnya, kehilangan anaknya yang telah pergi itulah yang membuatnya bersikap lembut kepadaku, sedangkan sebelumnya ia tidak pernah menanyakan tentangku.

Di sini ada permasalahan: diketahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah orang yang suka mencela, melaknat, atau berbicara kotor. Bagaimana mungkin beliau berkata kepada Mu’adz: “Tsakilatka ummuka” (Ibumu kehilanganmu), sedangkan beliau juga pernah berkata kepadanya: “Demi Allah, sungguh aku mencintaimu”?

Para ulama menjelaskan: Ungkapan-ungkapan tersebut diucapkan tanpa bermaksud maknanya yang sebenarnya. Ini hanyalah ungkapan yang berjalan di lisan seperti peribahasa, yang mengungkapkan ketidakpuasan. Bahkan ada yang lebih dari ini. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang dalam haji wada’, setelah melakukan tawaf di Baitullah, beliau bertanya tentang Shafiyyah – yang saat itu adalah gilirannya. Aisyah berkata kepada beliau: “Dia sedang haid.”

Maka beliau berkata: “‘Aqra halqa” (bahasa Quraisy) – “Apakah dia akan menahan kita? Kemudian beliau bertanya: Apakah kamu telah melakukan tawaf ifadhah pada hari Nahr (hari raya kurban)? Aisyah menjawab: Ya. Beliau berkata: Kalau begitu berangkatlah.”

Di sini, ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “‘Aqra halqa”. ‘Aqr berarti tertimpa musibah. Mereka mengatakan: “‘Aqara ad-daabbah” ketika memukul urat kakinya. Dan “‘aaqir” adalah wanita yang tidak memiliki anak.

Apakah mungkin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan salah satu istrinya agar menjadi mandul dan tidak melahirkan anak? Ini adalah aib terbesar bagi wanita.

“Halqa” artinya mencukur rambut kepalanya, dan wanita tidak mencukur rambut kecuali dalam musibah yang sangat besar. Jadi, apakah Rasulullah mendoakan salah satu istrinya dengan kata-kata ini? Para ulama mengatakan: Ini hanyalah kata-kata yang mengalir di lisan tanpa bermaksud maknanya yang sebenarnya.

Seperti seorang ayah atau ibu yang mengucapkan doa buruk untuk anaknya ketika marah, tetapi sebenarnya tidak bermaksud demikian.

Ini adalah hal-hal yang mengalir di lisan tanpa dimaksudkan maknanya, dan begitu pula kasus ini. Namun, ini menunjukkan betapa seriusnya situasi tersebut. Dalam kisah Shafiyyah, jika dia belum melakukan tawaf ifadhah, maka mereka akan tertahan selama seminggu sampai dia suci, sedangkan semua orang berkumpul dan tidak ada yang akan berangkat sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat, sehingga menimbulkan kesulitan bagi orang-orang.

Dan di sini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap besar masalah mengabaikan hasil panen lidah, sehingga beliau berkata: “Tsakilatka ummuka ya Mu’adz” (Ibumu kehilanganmu, wahai Mu’adz).

“Wa hal yakubbu” (Apakah tersungkur): Jika seseorang jatuh terlentang, dikatakan: “Istalqa ‘ala qafahu” (terlentang di punggungnya), dan jika ia jatuh tersungkur, dikatakan: “Inkabba ‘ala wajhihi” (tersungkur di wajahnya). Di sini, “Wa hal yakubbu” adalah pertanyaan, tetapi sebagai bentuk pengingkaran. Oleh karena itu, beliau berkata: “Wa hal yakubbu an-naasu ‘ala wujuuhihim fin-naar” (Bukankah yang menyebabkan manusia tersungkur di neraka di atas wajah mereka). Beliau tidak mengatakan “membuang mereka”, tetapi “menyungkurkan mereka pada wajah mereka”, karena ini lebih keras daripada sekedar dibuang. Atau beliau berkata: “‘Ala manaakhirihim” (di atas hidung mereka). Tidak ada pertentangan di sini, karena hidung adalah bagian dari wajah, tetapi hidung disebutkan secara khusus karena itu adalah tempat kesombongan dan keangkuhan. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman: “Kelak akan Kami beri tanda dia di belalai(nya)” [Al-Qalam:16]. Allah menjadikan tempat kesombongan dan keangkuhan sebagai bagian tubuh pertama yang menyentuh tanah untuk menunjukkan betapa hinanya orang tersebut.

Keterlibatan Lidah dalam Kebanyakan Maksiat

Perkataan beliau: “Melainkan karena hasil tuaian lidah mereka” mengandung perumpamaan kata-kata lidah seperti tanaman yang tumbuh. Maka hendaklah setiap orang merenungkan apa yang telah dia tanam? Karena besok pasti dia akan menuainya, jika baik maka hasilnya baik, dan jika buruk maka hasilnya buruk.

Para ulama berkata: Hadits yang paling berbahaya terkait dengan ucapan lidah adalah hadits Mu’adz ini. Kemudian mereka mulai merinci. Sebagian ulama berkata: Tidak ada dosa dan tidak ada maksiat kecuali disertai dengan lidah yang berbicara, tetapi mungkin ada beberapa maksiat tanpa lidah.

Mereka berkata: Hasil tuaian lidah yang paling besar yang diharamkan adalah dusta, adu domba, dan ghibah (menggunjing). Dan yang paling besar di sisi Allah adalah syirik kepada Allah, seperti orang yang berdoa kepada selain Allah, “Maka apakah patut kamu (orang-orang musyrik) menganggap (berhala) Al-Lata dan Al-Uzza, dan Manat yang ketiga, yang paling rendah (sebagai anak perempuan Allah)?” [An-Najm:19-20].

“Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang kamu dan bapak-bapakmu mengadakannya” [An-Najm:23], dan yang memberi nama adalah lidah. Maka menjadikan tandingan bagi Allah dan bersama Allah termasuk hasil tuaian lidah, dan bersamanya adalah keyakinan hati, tetapi lidahlah yang mengungkapkannya. Jadi: semua yang ada di dalam hati diungkapkan oleh lidah.

Sesungguhnya perkataan itu ada di dalam hati, dan lidah dijadikan sebagai petunjuk bagi hati. Meskipun ini dikatakan oleh para ahli kalam (teologi) untuk masalah lain, tetapi lidah adalah juru bicara manusia.

Dan seorang lagi berkata: Lidah pemuda itu setengah dan setengahnya lagi adalah hatinya, maka tidak tersisa kecuali gambaran daging dan darah. Manusia itu dua bagian: setengah bersama hati yang menginginkan dan berhasrat, dan setengah kedua bersama lidah yang mengungkapkan apa yang diinginkan dan dihasrati oleh hati.

Oleh karena itu, berita-berita dalam bab ini sangat panjang dan yang paling lengkap adalah yang datang dalam hadits bahwa setiap hari ketika manusia bangun pagi, anggota-anggota tubuh datang dan berkata kepada lidah: “Bertakwalah kepada Allah tentang kami, karena denganmu ada kebaikan dan denganmu ada kerusakan.”

Pengecualian Iblis agar Tidak Menjadi Pendusta

Lidah berbicara dan semua anggota tubuh menanggung akibatnya, oleh karena itu disebutkan: “Tidak lurus iman seorang hamba hingga lurus hatinya, dan tidak lurus hatinya hingga lurus lidahnya.”

Lidah dan hati saling terkait, dan jika kita membahas masalah dusta dan kejujuran, kita dapati bahwa semua makhluk Allah kecuali manusia, bahkan orang-orang yang memiliki harga diri dari kalangan manusia juga menghindari dusta. Di antaranya adalah apa yang pernah kami dengar dari ayah kami, Syekh al-Amin rahmatullah, bahwa dia berkata: Iblis menghindari dusta agar tidak tertangkap kesalahannya, dan itu ketika dia berkata: “Demi kemuliaan-Mu, aku akan menyesatkan mereka semua, kecuali hamba-hamba-Mu yang terpilih di antara mereka” [Al-Hijr:39-40]. Mereka berkata: Ketika dia bersumpah demi kemuliaan Allah bahwa dia akan menyesatkan mereka semua, dia menyadari bahwa beberapa hamba Allah akan lolos darinya, maka dia membuat pengecualian dan berkata: “Kecuali hamba-hamba-Mu yang terpilih di antara mereka” [Al-Hijr:40].

Kami telah sampaikan sebelumnya bahwa Yahya atau Zakaria bertemu dengan setan, lalu dia berkata: “Ceritakan kepadaku tentang pembagian manusia dan klasifikasi mereka menurutmu?” Dia menjawab: “Tiga bagian: Bagian pertama adalah engkau dan saudara-saudaramu para rasul, kami telah putus asa terhadap mereka, dan kami tidak mampu menghadapi mereka.

Bagian kedua adalah mereka yang kami senang dengan mereka, karena mereka siap mengikuti petunjuk, ke mana pun kami menunjukkan mereka akan datang kepada kami, dan mereka adalah orang-orang bodoh dengan ciri-ciri begini dan begitu.

Dan bagian ketiga adalah mereka yang kami tidak putus asa terhadap mereka dan tidak pula berhasrat terhadap mereka.”

Dia bertanya: “Siapakah mereka?” Dia menjawab: “Sisa manusia yang kami tipu dan mereka jatuh dalam dosa dan melakukan maksiat, dan kami menumpukkannya kepada mereka, lalu pada suatu saat salah seorang dari mereka sadar dan memohon ampun kepada Allah, maka Allah mengampuninya; maka kami tidak putus asa terhadap mereka karena kami mampu menghadapi mereka, dan kami tidak berhasrat terhadap mereka karena mereka memohon ampun!” Jadi: Setan dengan segala usahanya berhati-hati dari berdusta dengan membuat pengecualian di hadapan Allah Subhanahu.

Pandangan Jahiliyah tentang Kebohongan

Sudah diketahui bahwa orang-orang yang memiliki kehormatan tidak menganggap kebohongan sebagai sifat seorang laki-laki sejati. Bahkan kita menemukan hal ini juga di kalangan orang-orang jahiliyah yang menyembah berhala. Bukti terbaik untuk ini adalah kisah Abu Sufyan ketika dia berada di hadapan Heraklius.

Rasulullah ﷺ telah mengirimkan surat kepada para raja, dan di antara mereka adalah Kaisar Romawi. Ketika surat itu sampai kepadanya dan dia membacanya yang berisi: “Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, marilah kepada suatu kalimat yang sama di antara kami dan kamu'” [Ali Imran:64] hingga akhir ayat, dia berkata kepada para menterinya: “Jika datang utusan dari Arab, beritahukan kepadaku.” Meskipun dia adalah ahli perbintangan dan telah melihat bintang nabi yang dikhitan telah muncul, dia bertanya: “Bangsa mana yang berkhitan?” Mereka menjawab: “Orang Arab.” Dia berkata: “Jika datang utusan dari Arab, beritahukan kepadaku.”

Ketika datang rombongan Abu Sufyan dan kelompoknya, dia bertanya: “Apakah kalian dari Arab?” Mereka menjawab: “Ya.” “Apakah kalian datang dari Hijaz?” Mereka menjawab: “Ya.” “Apakah telah muncul di antara kalian seseorang yang mengaku sebagai nabi?” Mereka menjawab: “Ya.” Dia bertanya: “Siapa di antara kalian yang paling dekat hubungan keluarganya dengannya?” Mereka menjawab: “Abu Sufyan.” Dia berkata: “Mendekat, dan kalian duduklah di belakangnya. Aku akan mengajukan beberapa pertanyaan kepadanya. Jika dia jujur, benarkan dia, dan jika dia berbohong, dustakan dia.”

Lalu dia bertanya: “Aku akan bertanya kepadamu tentang orang yang muncul di antara kalian ini. Apakah ayahnya seorang raja?” Abu Sufyan menjawab: “Tidak.” Dia bertanya: “Apakah ada di antara kaumnya yang mengaku sebagai nabi?” Dia menjawab: “Tidak.” Dia bertanya: “Pernahkah kalian mendapatinya berbohong?” Dia menjawab: “Tidak.” Dia bertanya: “Apakah kalian memeranginya?” Dia menjawab: “Ya.” Dia bertanya: “Bagaimana peperangan antara kalian?” Dia menjawab: “Silih berganti; kadang kami menang, kadang kami kalah.” Dia bertanya: “Beritahu aku tentang orang yang masuk ke dalam agama ini, apakah ada yang keluar setelah masuk ke dalamnya?” Dia menjawab: “Tidak.” Dia bertanya: “Apakah dia berbohong kepada kalian?” Dia menjawab: “Tidak.”

Kemudian dia berkata: “Aku bertanya kepadamu: Apakah di antara nenek moyangnya ada yang menjadi raja? Kamu menjawab tidak. Jika ayahnya adalah raja, aku akan mengatakan dia mencari kerajaan ayahnya yang hilang.” “Lalu aku bertanya kepadamu: Apakah ada di antara kaumnya yang mengaku sebagai nabi? Kamu menjawab tidak. Jika ada di antara mereka, aku akan mengatakan dia mengklaim apa yang diklaim oleh orang lain.” “Dan aku bertanya kepadamu: Apakah kalian memeranginya? Kamu menjawab ya, dan perang itu silih berganti. Begitulah keadaan para nabi dengan umat-umat.” “Dan aku bertanya kepadamu: Apakah ada yang keluar dari agamanya setelah masuk ke dalamnya? Kamu menjawab tidak. Begitulah keimanan jika telah meresap ke dalam hati.” “Dan aku bertanya kepadamu: Apakah dia berkhianat? Kamu menjawab tidak.” “Dan aku bertanya kepadamu: Apakah dia berbohong? Kamu menjawab dia tidak berbohong.” “Jika dia tidak berbohong kepada manusia, maka dia tidak akan berbohong kepada Allah.”

Kemudian Abu Sufyan berkata: “Maukah aku beritahu kamu sesuatu yang kamu tahu dia berbohong?” Heraklius bertanya: “Apa itu?” Abu Sufyan menjawab: “Dia mengklaim bahwa dia datang ke masjid kalian ini, dan kembali kepada kami dalam satu malam, sementara kami memerlukan waktu sebulan untuk pergi dan sebulan untuk kembali.”

Inilah yang ditemukan Abu Sufyan.

Kemudian Abu Sufyan berkata setelah keluar dari istana raja: “Demi Allah, tidak ada yang mencegahku berbohong tentangnya di hadapan Heraklius kecuali khawatir kebohongan itu akan diketahui.”

Ketika dia berkata: “Maukah aku beritahu kamu sesuatu yang kamu tahu dia berbohong,” dan dia berkata: “Dia telah memberitahu kami bahwa dia datang ke masjid kalian ini, shalat di dalamnya dan kembali dalam semalam,” ini adalah bukti terbesar kebohongan menurut Abu Sufyan. Dan ada seorang penjaga masjid yang berada di dekat raja, yang berkata: “Ya, dan aku tahu malam itu.” Heraklius bertanya: “Bagaimana kamu tahu tentang malam itu?”

Abu Sufyan menceritakan kisah ini untuk menuduh Rasulullah ﷺ berbohong, tetapi Allah mendatangkan penjaga itu untuk membenarkan apa yang dikatakan Abu Sufyan bahwa beliau datang, shalat, dan kembali dalam semalam.

Raja bertanya kepadanya: “Bagaimana kamu tahu tentang itu?” Dia menjawab: “Aku tidak tidur setiap malam sampai aku mengunci pintu-pintu masjid. Pada malam itu aku mengunci semua pintu kecuali satu pintu. Aku berusaha untuk menguncinya, aku memanggil para pelayan dan kami berkumpul tetapi tidak berhasil. Lalu aku memanggil para tukang kayu,” — begitulah Ibnu Katsir menceritakan dalam kisah ini — “aku memanggil para tukang kayu dan mereka melihatnya dan berkata: ‘Dinding atau tirai telah jatuh ke pintu, dan malam ini gelap dan kami tidak bisa melakukan apa-apa. Biarkan saja sampai pagi agar kami bisa melihat dari mana asalnya dan memperbaikinya.’ Aku membiarkannya begitu saja. Keesokan paginya, aku bergegas ke pintu dan mendapatinya seperti biasa, bisa dikunci dan dibuka. Aku melihat batu besar di dekat pintu dan ternyata ada lubang di dalamnya dan ada bekas binatang. Aku tahu ini hanya bisa terjadi karena seorang nabi!”

Yang penting bagi kita adalah bahwa Abu Sufyan, yang masih dalam keadaan musyrik dan memusuhi Islam, berkata: “Aku tidak berbohong” — maksudnya, meskipun dia sangat ingin mendustakan Rasulullah di hadapan Heraklius, dia berkata: “Tidak ada yang mencegahku berbohong tentang Rasulullah kecuali takut kebohongan itu akan terungkap, sehingga dia tidak akan mempercayai berita apa pun dariku setelah itu.”

Bagaimana dengan dia setelah masuk Islam? Dan begitulah Rasulullah ﷺ ditanya: “Apakah seorang muslim mencuri?” Dia menjawab: “Ya.” “Apakah dia melakukan ini dan itu?” Sampai ketika ditanya: “Apakah dia berbohong?” Dia menjawab: “Tidak.”

Subhanallah, dan hadits lain: “Sesungguhnya seseorang terus berbohong dan berusaha berbohong hingga dia dicatat di sisi Allah sebagai pendusta, dan sesungguhnya seseorang terus jujur dan berusaha jujur hingga dia dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur.”

Kekejian Penggambaran Al-Quran dan Sunnah tentang Ghibah (Menggunjing)

Berikut adalah masalah ghibah dan namimah (adu domba), serta dampak besarnya. Allah berfirman: “Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah salah seorang di antara kamu suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah.” [Al-Hujurat:12].

Al-Quran yang mulia menggambarkan orang yang menggunjing seperti seseorang yang pergi ke kuburan, menggali kubur, mengeluarkan mayat, lalu menyantap dagingnya. Ini adalah gambaran yang mengerikan, dan betapa mengerikannya! Gambaran serupa juga diceritakan oleh Nabi ﷺ ketika (beliau sedang berjalan bersama sekelompok sahabat, lalu seseorang berkata sesuatu tentang orang yang tidak hadir. Kemudian Nabi ﷺ melewati bangkai keledai yang membusuk, dan berkata: “Mana orang yang berbicara seperti itu tadi?” Mereka menjawab: “Ini dia.” Beliau berkata: “Turunlah dan makanlah dari bangkai ini.” Orang itu berkata: “Semoga Allah mengampuniku dan engkau, siapa yang mau makan dari bangkai ini?” Nabi menjawab: “Perkataan yang kamu ucapkan lebih busuk daripada bangkai ini.”).

Perhatikan perumpamaan praktis ini. Kita melihat bahwa ketika Nabi ﷺ mendengar perkataan orang tersebut, beliau diam. Namun ketika beliau melihat bangkai itu, beliau berbicara untuk membenarkan kitab Allah: “Apakah salah seorang di antara kamu suka memakan daging saudaranya yang sudah mati?” [Al-Hujurat:12]. Beliau mengibaratkan orang yang menggunjing seperti orang yang memakan daging saudaranya yang sudah mati, karena persaudaraan mengharuskan untuk menjaganya. Persaudaraan mencegah kita dari menggigitnya dengan mulut saat dia hidup, atau menyakitinya sekecil apapun, maka bagaimana dengan memakan dagingnya saat dia sudah mati? Bahkan jika dia hidup dan ada permusuhan di antara kalian, lalu dia meninggal, maka permusuhan itu tidak akan berlanjut setelah kematian.

Adapun namimah (adu domba) – kita berlindung kepada Allah – menyebabkan fitnah di antara orang-orang, dan fitnah lebih besar daripada pembunuhan. Bisa terjadi peperangan antar suku yang menghancurkan segalanya karena hal ini. Telah diriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda: “Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan sepatah kata yang dimurkai Allah, yang dia tidak menganggapnya penting, namun kata itu menyebabkannya jatuh ke dalam neraka Jahannam.”

Gambar dan Contoh dari Candaan Para Sahabat

Dalam bercanda, seseorang mungkin mencari kata-kata, baik yang benar maupun yang salah, untuk membuat orang tertawa. Adapun jika itu adalah humor yang sopan, lelucon yang halus, atau mengandung arahan, maka tidak ada masalah dengannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bercanda dengan para sahabatnya dan tidak mengatakan kecuali kebenaran.

Para sahabat, semoga Allah meridhai mereka, juga bercanda. Di antara yang diriwayatkan adalah bahwa seorang badui datang pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan menambatkan untanya di pintu masjid. Beberapa sahabat datang dan berkata: “Wahai Nu’aiman! Kami sudah lama tidak makan daging.” Ia bertanya: “Lalu apa yang kalian ingin aku lakukan?” Mereka menjawab: “Sembelihlah untuk seorang tamu Rasulullah, dan Rasulullah akan memberinya ganti dari unta zakat.” Mereka terus mendesaknya hingga ia menyembelihnya dan membagi-bagikan dagingnya. Ketika orang itu keluar dari sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ia tidak menemukan untanya. Ia memberitahu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang hal itu. Nabi bertanya kepada para sahabatnya tentang unta itu. Mereka memberitahunya bahwa Nu’aiman telah menyembelihnya dan membagikan dagingnya. Nabi memanggilnya dan bertanya: “Apa yang mendorongmu melakukan ini?” Ia menjawab: “Orang-orang yang menunjukmu kepadaku adalah mereka yang menghasutku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tertawa dan memberi orang badui itu harga untanya dari milik beliau.

Kita tidak mengatakan bahwa ini adalah bentuk pembenaran untuk merampas harta orang lain, tidak. Para sahabat tidak melakukan itu kecuali dengan maksud baik dan dengan prasangka baik pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, berbeda jika itu adalah bentuk pelanggaran, seperti yang dilakukan oleh beberapa pemuda ketika mereka mengambil unta seorang badui, menyembelihnya dan memakannya. Ketika orang itu keluar, ia bertanya: “Siapa yang melakukan ini?” Mereka menjawab: “Pemuda-pemuda Hatib.” Ketika ditanya tentang alasan mereka, mereka menjawab: “Kami lapar.” Maka tuan mereka diharuskan membayar nilai unta dua kali lipat dan diwajibkan memberi nafkah yang cukup untuk para pelayannya agar mereka tidak kelaparan sehingga tidak melanggar harta orang lain.

Jadi ada perbedaan antara ini yang terjadi karena kelalaian, dan itu yang terjadi karena niat baik atau keinginan terhadap apa yang ada pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Di antara contoh itu juga bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjauhkan diri dari istri-istrinya selama sebulan, Umar berada di daerah tinggi dan datanglah temannya yang berbagi hari dengannya. Umar bin Khattab dan tetangganya memiliki kebun di daerah tinggi, dan mereka tidak bisa turun bersama ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mendengar hadits. Mereka juga tidak bisa duduk bersama dan meninggalkan masjid. Maka mereka bergantian; yang satu tinggal di kebun dan yang lain turun mendengarkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika ia kembali di malam hari, ia menceritakan apa yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan keesokan harinya yang lain turun, dan begitu seterusnya mereka bergantian.

Suatu hari, Umar tinggal di kebun dan temannya turun. Ketika ia kembali, ia berkata: “Celakalah Umar!” Umar bertanya: “Apa yang terjadi, apakah orang-orang badui menyerang Madinah?” Ia menjawab: “Tidak, tetapi Rasulullah telah menceraikan istri-istrinya.”

Maka Umar turun dan mulai dengan Hafsah, putrinya. Ia bertanya padanya: “Apa yang terjadi? Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menceraikanmu?” Ia menjawab: “Beliau tidak menceraikanku.” Umar bertanya: “Lalu di mana dia?” Ia menjawab: “Dia di kamar atas.”

Umar bertanya: “Lalu apa yang terjadi?” Hafsah menjawab: “Istri-istrinya meminta nafkah lebih kepadanya.”

Umar menusuk pinggangnya dan berkata: “Apakah kamu tertipu karena tetanggamu lebih cantik wajahnya darimu dan lebih dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?” Kemudian ia berkata: “Demi Allah, aku akan naik ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan membuatnya tertawa.”

Ketika ia naik, ia berkata: “Assalamu’alaika ya Rasulullah!” Beliau menjawab salamnya.

Kemudian ia bertanya: “Apakah engkau telah menceraikan istri-istrimu, ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Tidak, tetapi mereka meminta nafkah lebih kepadaku.”

Umar berkata: “Demi Allah, ya Rasulullah! Jika engkau melihat putri fulan (maksudnya: istri Umar) dan dia berkata begini dan begitu…” hingga ia menyebutkan hal-hal yang membuat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tertawa. Beliau bersabda: “Aku datang ke sini hanya karena permintaan mereka begini dan begitu.”

Umar radhiyallahu ‘anhu sengaja datang dengan berita yang membuat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tertawa, karena ia tahu bahwa beliau sedang marah kepada istri-istrinya.

Diriwayatkan dari Umar bahwa ia bertemu seorang lelaki dan lelaki itu berkata: “Wahai Amirul Mukminin! Aku ingin menceraikan istriku.”

Umar bertanya: “Mengapa?” Lelaki itu menjawab: “Aku tidak mencintainya.” Umar memarahinya dan berkata: “Celaka kamu! Apakah semua rumah tangga dibangun atas dasar cinta? Di mana kesetiaan, di mana kehormatan, di mana akhlak mulia, di mana dan di mana…” hingga lelaki itu kembali (mengurungkan niatnya).

Pada kesempatan lain, seseorang datang ke rumah Umar, kemudian kembali dari pintunya. Umar mengetahui hal itu dan bertanya tentang alasan kepulangannya. Orang itu berkata: “Demi Allah, wahai Amirul Mukminin, aku datang untuk mengadu tentang istriku kepadamu dan banyaknya pertengkaran denganku. Tetapi ketika aku sampai di pintu rumahmu, aku mendengar istrimu meninggikan suaranya kepadamu. Maka aku berkata pada diriku: ‘Jika ini adalah Amirul Mukminin yang bersabar terhadap istrinya, mengapa aku tidak bersabar juga?'”

Umar berkata kepadanya: “Bagaimana aku tidak bersabar terhadapnya sedangkan dia adalah ibu anak-anakku, tempat tidurku, penjaga hartaku, juru masak makananku, dan pencuci pakaianku.”

Ini adalah Umar radhiyallahu ‘anhu yang datang untuk berkata bahwa istrinya berkata begini dan begitu, hingga membuat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tertawa.

Jadi: Kata-kata yang diucapkan seseorang hanya untuk membuat orang tertawa tanpa tujuan di baliknya, inilah yang sia-sia. Tetapi jika itu untuk mendamaikan orang yang berselisih atau untuk menghilangkan kesedihan seseorang, seperti ketika kamu melihat seseorang tercekik oleh kemarahan, dan air mata tertahan di matanya, dengan kata-kata yang lembut atau kata-kata yang halus, kamu menenangkan semua yang ia rasakan, maka ini adalah sedekah terbesar darimu kepadanya; ini tidak mengapa.

Dan yang paling besar dari itu: ketika seseorang berbicara tentang para ulama, dan tidak menganggapnya penting, bahkan mungkin itu disengaja dan direncanakan.

Banyak hadits yang menyebutkan bahwa seburuk-buruk manusia adalah orang yang merusak hubungan istri dengan suaminya, atau budak dengan tuannya, dan itu tidak lain adalah dengan lidah atau dengan perkataan.

Mereka menyebutkan bahwa Umar radhiyallahu ‘anhu masuk ke tempat Abu Bakar dan mendapatinya memegang ujung lidahnya (menariknya) seraya berkata: “Bertobatlah kepada Allah, engkau telah membawaku kepada kebinasaan!” Umar berkata: “Ada apa, wahai Khalifah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?” Abu Bakar menjawab: “Kalau bukan karena ini (lidah), aku akan beristirahat.”

Jika ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu menghisab lidahnya secara praktis seperti yang mereka katakan, maka bagaimana dengan yang lainnya? Dan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Tidaklah orang-orang tersungkur di neraka atas wajah mereka – atau beliau bersabda: – atas hidung mereka, kecuali karena hasil tuaian lidah-lidah mereka.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan perbuatan lidah seperti tanaman, dan tanaman pasti ada panennya. Barangsiapa menanam duri, tidaklah ia menuai kecuali duri. Dengan demikian, perumpamaan ini adalah dari segi perbuatan dan dari segi hasilnya. Sebagaimana yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada malam Isra’ dan Mi’raj di antara yang beliau lihat pada suatu kaum yang membajak dan menabur benih, lalu tanaman itu tumbuh dan mereka memanen pada hari itu juga, kemudian tanaman kembali tumbuh lagi. Setiap kali mereka memanen, tanaman itu tumbuh kembali. Beliau menyebutkan bahwa ini adalah jihad fi sabilillah, dan itu adalah buah atau hasil panen tanaman mereka.

Aku memohon kepada Allah agar memberi taufik kepada kami dan kalian semua pada apa yang Dia cintai dan ridhai, dan menjauhkan kami dan kalian dari kekeliruan lidah. Tidaklah hinaan, celaan, ejekan, olok-olok, kebohongan, ghibah, adu domba, dan fitnah kecuali dari hasil tuaian lidah.

Sebagian ulama berkata: “Sungguh mengherankan! Lidah terkurung di balik empat dinding, namun masih bisa menembus keluar.” Kamu menutupnya dengan dua rahang dan giginya, dan dengan dua bibir di ujungnya, namun lidah masih bisa lolos dari keduanya dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

Mereka berkata: “Semua anak panah bisa dihindari kecuali anak panah lidah. Jika kata-kata telah keluar dari bibir, kamu tidak bisa menariknya kembali.”

Kita memohon kepada Allah Ta’ala agar melindungi kita dan kalian dari kejahatan lidah kita, dan memberi taufik kepada kita dan kalian pada apa yang Dia cintai dan ridhai.

Penutup terbaik untuk topik ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” Wahai lidah! Katakanlah yang baik agar kamu beruntung, atau diamlah agar kamu selamat. Karena kamu berada di antara dua pilihan: jika kamu berbicara, maka berbicaralah untuk mendapat keuntungan, atau diamlah untuk keselamatanmu. Dan Allah Ta’ala Maha Mengetahui.

 

 

HADITS KE-30

عَنْ أَبِيْ ثَعْلَبَةَ الخُشَنِيِّ جُرثُومِ بنِ نَاشِرٍ رضي الله عنه عَن رَسُولِ اللهِ ﷺ قَالَ: (إِنَّ اللهَ فَرَضَ فَرَائِضَ فَلا تُضَيِّعُوهَا، وَحَدَّ حُدُودَاً فَلا تَعْتَدُوهَا وَحَرَّمَ أَشْيَاءَ فَلا تَنْتَهِكُوهَا، وَسَكَتَ عَنْ أَشْيَاءَ رَحْمَةً لَكُمْ غَيْرَ نِسْيَانٍ فَلا تَبْحَثُوا عَنْهَا) حديث حسن رواه الدارقطني وغيره.

Dari Abu Tsa’labah al-Khusyanni Jurtsum bin Nasyir radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah menetapkan beberapa kewajiban maka janganlah engkau menyepelekannya, telah menentukan batasan-batasan maka janganlah engkau melanggarnya, dan telah pula mengharamkan beberapa hal maka janganlah engkau jatuh kedalamnya. Dia juga mendiamkan beberapa hal –karena kasih sayangnya kepada kalian bukannya lupa– maka janganlah engkau membahasnya.” Hadits hasan, diriwayatkan oleh ad-Daruquthni dan selainnya. (no. 4316)]

Penjelasan Hadits: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kewajiban-kewajiban maka janganlah kalian menyia-nyiakannya”

Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam atas Rasulullah, keluarganya, sahabatnya, dan siapa saja yang setia kepadanya. Selanjutnya:

[Dari Abu Tsa’labah Al-Khusyani, Jurtsum bin Nasyir radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mewajibkan kewajiban-kewajiban maka janganlah kalian menyia-nyiakannya, dan telah menetapkan batasan-batasan maka janganlah kalian melampauinya, dan telah mengharamkan hal-hal tertentu maka janganlah kalian melanggarnya, dan telah berdiam diri tentang hal-hal tertentu sebagai rahmat bagi kalian, bukan karena lupa, maka janganlah kalian membahasnya.” Hadits hasan diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni dan lainnya].

Hadits ini dianggap oleh para ulama hadits sebagai hadits yang paling komprehensif mencakup hukum-hukum syariat, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi seluruh hukum syariat menjadi:

  • Fara-idh (kewajiban-kewajiban)
  • Hudud (batasan-batasan)
  • Nawahi (larangan-larangan)
  • Mubahat (hal-hal yang diperbolehkan)

Tidak ada satu hukum pun dalam syariat kecuali termasuk dalam salah satu dari kategori ini. Oleh karena itu, para ulama mengatakan: hadits ini adalah hadits yang paling komprehensif tentang hukum-hukum syariat Islam.

Definisi Fardhu secara Bahasa

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan (faradha)”: Kata “fardh” dalam bahasa berarti memotong. Jika kita melihat ke dalam fiqih bahasa, kita akan menemukan kedekatan antara kata “qardh” (dengan huruf qaf) dan “fardh” (dengan huruf fa). “Fardh” berarti memotong, dan “qardh”, seperti dalam ungkapan: “tikus mengerat (qaradha) pakaian” artinya: memakannya dan memotongnya, dan “tali mengerat (qaradha) batu”: ketika tali itu membuat goresan pada batu karena lamanya menempel atau lamanya gerakan.

Dari kata ini juga berasal istilah “fara-idh” (warisan), di mana setiap orang memiliki bagian dari harta peninggalan yang dipotong dari pokok harta. Demikianlah mereka mengatakan: “fardh” adalah batasan, potongan, dan penetapan.

Para ahli fiqih dalam istilah yang mereka gunakan dalam ushul fiqih mengatakan: fardhu dan wajib adalah dua istilah yang bersinonim, kecuali dalam ibadah haji.

“Wajib” secara bahasa berarti tetap/pasti, maka segala yang Allah wajibkan adalah tetap/pasti. Jadi, di antara keduanya ada hubungan, oleh karena itu mereka mengatakan: keduanya bersinonim. Di antara dalil mereka bahwa “wajib” berarti tetap adalah ucapan penyair: “Bani Bakr taat kepada pemimpin yang melarang mereka dari perdamaian hingga dia menjadi wajib (tetap) pertama.”

Dan Allah berfirman tentang unta kurban dalam ayat yang mulia: “Maka apabila telah roboh (mati) sisinya” [Al-Hajj: 36]; karena unta dan binatang kurban disembelih dalam keadaan berdiri, maka ketika disembelih, ia jatuh ke sisinya dan tetap di tempatnya, tidak beranjak.

Definisi Fardu menurut Para Fuqaha (Ahli Fiqih)

Para ahli fiqih mengatakan: Fardu dan wajib adalah istilah yang memiliki arti sama dalam semua ibadah kecuali dalam haji; karena fardu dan wajib adalah sama, keduanya merupakan rukun dalam ibadah dan ibadah tidak sah tanpa keduanya.

Dalam haji terdapat fardu, wajib, rukun, dan wajib.

Rukun adalah: bagian dari esensi ibadah, bukan syarat sahnya; tetapi merupakan bagian dari ibadah tersebut.

Ada perbedaan antara rukun dan syarat. Shalat memiliki rukuk, sujud, dan bacaan, dan shalat ini tidak sah kecuali dengan bersuci dan menghadap kiblat; tetapi bersuci adalah amalan di luar dari proses shalat, Anda bersuci di rumah dan shalat di masjid, begitu juga menghadap kiblat; menghadap ke arah tertentu berada di luar esensi shalat, kemudian takbir, bacaan, rukuk, sujud, dan salam.

Jadi rukun adalah bagian dari esensi. Mereka mengatakan: rukun, fardu, dan wajib semuanya sama kecuali dalam haji. Rukun dalam haji adalah: sesuatu yang tanpanya haji tidak sempurna, dan jika terlewatkan maka tidak ada haji, sedangkan wajib dalam haji bisa diganti dengan membayar dam (menyembelih hewan).

Mereka memberikan contoh untuk ini dengan wukuf di Arafah yang merupakan rukun dalam haji, juga tawaf di Baitullah, sedangkan sa’i antara Shafa dan Marwah adalah wajib, melempar jumrah adalah wajib jika ditinggalkan diganti dengan dam, dan hajinya tetap sah, dan tawaf wada’ juga bisa diganti dengan dam dan hajinya tetap sah; karena itu adalah wajib, berbeda dengan pendapat Imam Malik.

Jadi: Dalam haji terdapat amalan-amalan yang jika ditinggalkan, hajinya tidak sah, baik karena kesalahan, lupa, atau sengaja. Barangsiapa yang terlewatkan wukuf di Arafah maka tidak ada haji baginya; berdasarkan hadits: “Haji adalah Arafah”, dan dia tetap dalam keadaan ihram, kemudian datang ke Ka’bah, melakukan tawaf dan bertahallul dengan umrah, dan wajib melakukan haji pada tahun berikutnya. Dan jika menunda tawaf ifadah, hajinya tidak sempurna sampai dia melakukan tawaf di Baitullah; oleh karena itu mereka mengatakan: fardu dan wajib dalam semua ibadah adalah sama kecuali dalam haji.

Fardhu dan Wajib menurut Abu Hanifah

Menurut Imam Abu Hanifah rahimahullah, ada istilah khusus untuk fardhu dan wajib. Fardhu adalah apa yang ditetapkan dengan dalil yang qath’i (pasti) dari Kitabullah, sedangkan wajib adalah apa yang ditetapkan melalui hadits ahad dari sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Misalnya, menurutnya zakat harta adalah fardhu, sedangkan zakat fitrah adalah wajib. Karena zakat harta disebutkan dalam Kitabullah: “Ambillah dari harta mereka sedekah yang membersihkan dan mensucikan mereka dengannya” [At-Taubah:103], dan “Mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat” [Al-Maidah:55]. Yang dimaksud di sini adalah zakat harta, baik dari biji-bijian dan buah-buahan, emas dan perak, barang dagangan, atau hewan ternak. Sedangkan sedekah fitrah hanya ditetapkan melalui sunnah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Begitu juga, shalat lima waktu adalah fardhu, sedangkan shalat witir menurutnya adalah wajib, karena ditetapkan melalui hadits ahad. Jumhur ulama mengatakan: witir adalah sunnah, tetapi karena banyaknya hadits tentangnya, maka menurut Abu Hanifah naik tingkatannya menjadi wajib, namun tidak setara dengan fardhu, dan ini setara dengan sunnah muakkadah menurut jumhur ulama.

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mewajibkan kewajiban-kewajiban.” Jumhur ulama berpendapat bahwa kewajiban-kewajiban ini adalah: rukun-rukun Islam dan apa yang Allah wajibkan untuk diamalkan. Tidak diragukan bahwa shalat adalah wajib, bersuci untuk shalat adalah wajib karena shalat tidak sah kecuali dengannya, zakat wajib untuk semua jenis harta yang wajib dizakati, puasa adalah wajib, haji dan jihad adalah wajib dengan syarat-syaratnya, dan begitu juga semua yang Allah perintahkan untuk dilakukan dan ditetapkan hukuman atas meninggalkannya, maka itu adalah fardhu atau wajib, dan keduanya memiliki makna yang sama menurut jumhur ulama.

Makna sabdanya: “Maka janganlah kalian menyia-nyiakannya”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Maka janganlah kalian menyia-nyiakannya,” seakan-akan beliau berkata: janganlah kalian menyia-nyiakan shalat. Tetapi bagaimana menyia-nyiakannya? Dengan salah satu dari dua hal:

  • Baik dengan meninggalkannya hingga waktunya habis, dan ini adalah penyia-nyiaan terhadapnya.
  • Atau dengan melaksanakannya tanpa khusyuk, tanpa kerendahan hati, tanpa perenungan di dalamnya, dan seterusnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits: “Sesungguhnya seorang hamba jika melaksanakan shalat dengan khusyuk, kerendahan hati, dan bacaan, maka shalat itu naik ke langit dan memiliki aroma yang harum. Setiap kali melewati langit, para malaikatnya bertanya: ‘Apa ini?’ Mereka menjawab: ‘Shalatnya fulan.’ Lalu para malaikat bershalawat dan berdoa untuknya hingga sampai ke Arsy Ar-Rahman. Dan jika dia shalat tetapi menyia-nyiakannya, shalat itu datang dan mengetuk pintu langit tetapi pintu-pintu langit tidak dibukakan untuknya, dan dilipatkan seperti kain usang, lalu dilemparkan ke wajahnya. Shalat itu berkata: ‘Semoga Allah menyia-nyiakanmu sebagaimana kamu menyia-nyiakanku.'”

Penyia-nyiaan berarti menghilangkan, sebagaimana Umar radhiyallahu ‘anhu berkata ketika dia memberikan seekor kuda kepada seseorang untuk digunakan di jalan Allah. Kita tahu bahwa Umar tidak akan memiliki kuda kecuali kuda yang sepadan dengan keberanian Umar dan pertempurannya. Ketika dia memberikan kuda yang baik dan asli ini kepada orang yang diberinya, dan orang itu menerimanya sebagai hadiah dari Umar, tetapi dia tidak mampu memenuhi kewajiban terhadap kuda ini. Karena kuda mungkin membutuhkan biaya lebih dari anak: dalam makanannya, kebersihannya, pelatihannya, dan pemenuhan kewajibannya, dan seterusnya. Umar berkata: “Maka aku melihat orang yang menerimanya telah menyia-nyiakannya.” Dengan apa? Dengan tidak memenuhi kewajibannya dan mengabaikan haknya.

Jadi, kelalaian adalah penyia-nyiaan, dan shalat disebut tersia-siakan baik dengan meninggalkannya hingga waktunya habis, atau dengan melaksanakannya di akhir waktu sebagaimana disebutkan dalam beberapa riwayat: “Dia melihat matahari hingga ketika matahari menguning, barulah dia berdiri dan mematuk-matuk (shalat) seperti patukan burung gagak.” Atau dengan melaksanakannya sendirian di awal waktu dan meninggalkan jamaah padahal dia mampu menghadirinya, atau shalat berjamaah tetapi hatinya sibuk (dengan urusan lain). Oleh karena itu, Allah berfirman dalam ayat yang mulia: “Maka celakalah orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya.” [Al-Ma’un:4-5]

Sebagian salaf berkata: “Alhamdulillah Allah berfirman: ‘dari shalatnya’ dan tidak berfirman: ‘dalam shalatnya’, karena jarang seorang muslim selamat dari kelalaian dalam shalatnya dengan cara apapun. Oleh karena itu, Allah mensyariatkan sujud sahwi (sujud lupa) untuk memperbaiki kekurangan yang mungkin terjadi. Manusia tidaklah terjaga dan tidak ma’shum dari kelalaian, tetapi ada perbedaan antara orang yang masuk ke dalam shalat, bertakbir, kemudian pikirannya mulai memperhitungkan jual-beli, keuntungan, laba, pergi-pulang, dan seterusnya!

Kewajiban Menjaga Faraidh (Kewajiban) dan Tidak Mengabaikannya

Faraidh (kewajiban-kewajiban) harus dijaga. Dalam hadits disebutkan: “Lima shalat yang Allah wajibkan dalam sehari semalam, maka barangsiapa yang menjaga (hafizha) dan memeliharanya (haafazha ‘alaiha)…” Yang dimaksud dengan “menjaga” (hafizha) adalah dengan rukun-rukun wajibnya, dan “memeliharanya” (haafazha ‘alaiha) artinya menunaikannya pada waktunya.

Dalam hadits lain disebutkan: “Amalan apakah yang paling utama, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Iman kepada Allah. Ia bertanya: Kemudian apa? Beliau menjawab: Shalat di awal waktunya.”

Dan datang penanya lain dan bertanya kepadanya: “Iman kepada Allah. Ia bertanya: Kemudian apa? Beliau menjawab: Jihad di jalan Allah.”

Dan datang orang ketiga dan bertanya kepadanya: “Iman kepada Allah. Ia bertanya: Kemudian apa? Beliau menjawab: Berbakti kepada kedua orang tua.”

Kami telah mengisyaratkan sebelumnya bahwa seorang mufti harus memperhatikan kepribadian orang yang bertanya, dan apa yang cocok untuknya. Apakah pertanyaan-pertanyaan ini diajukan pada waktu yang berbeda? Ketika mereka dalam keadaan jihad, beliau berkata: “Jihad di jalan Allah”, dan ketika tidak ada jihad melainkan dalam keadaan damai, beliau berkata: “Shalat di awal waktunya”, dan orang-orang ini tidak memiliki orang tua. Ketika datang penanya yang memiliki kedua orang tua, dan beliau mengetahui bahwa orang tersebut lalai dalam hak kedua orang tuanya, beliau berkata: “Berbakti kepada kedua orang tua”. Jadi beliau memberikan jawaban yang sesuai kepada setiap penanya.

Seperti ketika seseorang datang kepadamu dan bertanya: Pekerjaan apa yang paling baik? Maka kamu merenungkan keadaannya dan berkata kepadanya: Menjadi tentara; karena kamu melihat padanya semangat dan ambisi. Ada orang lain yang kamu lihat tenang, maka kamu katakan kepadanya: Berdagang lebih baik untukmu. Dan kamu menemukan orang lain lagi, maka kamu katakan kepadanya: Bekerja di departemen ini cocok untukmu.

Banyak universitas memiliki program dan seleksi untuk beberapa orang. Syekh Muhammad bin Ibrahim -semoga Allah mengampuninya- pernah mengklasifikasikan kelompok yang akan lulus dari Fakultas Syariah atau Fakultas Bahasa sebelum mereka lulus; berdasarkan apa yang dia lihat dari karakteristik mereka, dan apa yang cocok bagi mereka baik untuk mengajar, menjadi hakim, inspektur, atau pekerjaan administratif.

Di antara hadits tentang keutamaan dari Nabi ﷺ: “Amalan apakah yang paling utama? Beliau menjawab: Iman kepada Allah,” kemudian beliau menjadikan shalat di awal waktu sebagai pendamping iman kepada Allah. Bahkan Allah menyebut shalat sebagai iman. Ketika arah kiblat berubah dan beberapa orang bersedih atas mereka yang telah meninggal dan belum shalat menghadap Ka’bah, mereka bertanya: “Bagaimana keadaan mereka?” Allah menurunkan ayat: “Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu” [Al-Baqarah:143]. Iman tetap ada, tetapi Allah menyebut shalat sebagai iman.

Hadits lain: “Pokok perkara adalah Islam, dan tiangnya adalah shalat.” Jika tiang itu rusak atau lemah, ia tidak akan mampu menopang rumah. Jika kamu mengabaikannya meskipun kuat, kamu tidak akan bisa membangun rumah. Jika kamu membawa tiang yang lemah, itu tidak akan bernilai. Dalam hadits lain disebutkan: “Betapa banyak orang yang shalat namun tidak mendapatkan apa-apa dari shalatnya kecuali kelelahan, dan betapa banyak orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar dan haus.”

Diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa dua orang wanita meminta izin karena cuaca panas untuk berbuka pada hari selain Ramadhan. Beliau berkata: “Kemarilah,” dan beliau membawa sebuah gelas untuk wanita pertama, ternyata dia muntah darah dan daging segar hingga setengah gelas, kemudian wanita kedua melengkapinya. Beliau berkata: “Kalian berpuasa dari yang halal dan haram, tetapi berbuka dengan (menggunjing) daging manusia?!” Dan Nabi ﷺ bersabda: “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan melakukannya, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makanan dan minumannya.”

Pengobatan Waswas dalam Shalat

Bagian yang diperoleh seseorang dari shalatnya adalah apa yang ia pahami, dan banyak orang mengeluhkan gangguan waswas (bisikan-bisikan) dalam shalat dan pikiran yang mengembara. Jadi apa pengobatannya? Kita semua sama saja, hal-hal ini dapat menguasai manusia; tetapi sebagaimana disebutkan oleh para ulama: Hal terbesar yang membantu Anda melawan diri sendiri dalam shalat adalah: Anda menghayati dan menghadirkan makna dari apa yang Anda baca, dan membuat diri Anda mendengar, bukan hanya melewatkan bacaan di pikiran Anda seperti pengingat atau lamunan, dan mengeraskan bacaan sekadar untuk Anda sendiri dengar, agar Anda menyibukkan pikiran dengan apa yang Anda dengar.

Mereka mengatakan: Menggunakan sutrah (pembatas) dalam shalat adalah salah satu sebabnya, yang membatasi pandangan agar tidak menyebar ke depan. Jika Anda berdiri, pandangan Anda terbatas pada sutrah, ketika Anda rukuk, pandangan Anda berada di tengah-tengah jarak antara sutrah dan ujung jari kaki, ketika Anda sujud, pandangan Anda pada ujung hidung dari kedua sisi, ketika Anda duduk untuk tasyahud, pandangan Anda dalam batas sutrah, dan dengan demikian indera penglihatan menjadi terbatas.

Sedangkan dari segi gerakan dan postur shalat, ketika Anda mulai dengan “Allahu Akbar” dan mengangkat tangan, seolah-olah Anda meninggalkan semua kesibukan duniawi di belakang, dan menghadapkan hati dan wajah ke arah kiblat, kemudian membaca dan mendengarkan. Ketika Anda selesai dengan rukun bacaan dan ingin beralih ke rukun rukuk, para fuqaha memperingatkan bahwa takbir yang datang saat peralihan tidak dibaca secara terputus tetapi dibaca dengan panjang untuk mengisi jeda peralihan. Saat berdiri, jangan katakan: “Allahu Akbar” lalu langsung rukuk. Tidak.

Tapi katakan: “Allahu Akbar”, mulai dengan lafaz Allah dan selesaikan takbir ketika Anda telah sempurna dalam posisi rukuk, sehingga saat gerakan turun ke rukuk Anda sibuk dengan lafaz “Allahu Akbar”. Ketika punggung sudah mantap dalam rukuk, sibukkan diri dengan tasbih tiga kali. Ketika Anda ingin bangkit dari rukuk, ucapkan: “Sami’allahu liman hamidah”, dan gunakan gerakan berdiri dalam dzikir ini, sehingga tidak ada waktu untuk waswas, dan begitu juga ketika Anda turun ke sujud, sibukkan gerakan turun dengan ucapan: “Allahu Akbar”.

Kewajiban terpenting yang Allah wajibkan atas Muslim adalah lima shalat dalam sehari semalam. Nabi ﷺ bersabda: “Janganlah kalian menyia-nyiakannya.” Dengan apa? Baik dengan menundanya dari waktunya, atau dengan menyibukkan diri dari melaksanakannya dan tidak memberikan haknya.

Agar seseorang dapat membantu dirinya sendiri, lihatlah keluasan syariat dan peringatan-peringatan lembut: Ketika Anda berada di ladang, pabrik, kantor, atau pekerjaan apapun, tiba-tiba Anda mendengar muazin: “Allahu Akbar”, dan apapun pekerjaan Anda, Anda akan mendengarkan ucapannya: “Allahu Akbar”, dan Rasulullah ﷺ telah bersabda: “Jika kalian mendengar muazin – jangan tinggalkan dan abaikan dia serta tutup telinga kalian – katakanlah seperti yang dia ucapkan.” Jika dia memanggil orang-orang untuk hadir shalat, mengapa kita mengulangi di belakangnya?! Agar kita berinteraksi, dia di atas menara dengan suara keras, dan sekarang mereka memasang mikrofon agar suaranya mencapai sejauh mungkin.

Ketika Anda mengucapkan seperti yang diucapkan muazin, Anda berada dalam semacam periode transisi, peralihan dari pekerjaan Anda yang telah menguras seluruh upaya, perasaan, dan sensasi Anda, semuanya terserap dalam apa yang Anda kerjakan. Ketika Anda mulai mengucapkan sambil bekerja: “Allahu Akbar, Allahu Akbar”, pikiran sibuk dengan memuliakan Allah, dan hati merespon panggilan. Ketika sampai pada “Hayya ‘alas shalah” Anda berkata: Ya, saatnya meninggalkan pekerjaan, dan “Hayya ‘alal falah” Anda berkata: Ya, demi Allah! Shalat adalah keberuntungan, bukan dalam pekerjaan, dan “Allahu Akbar, Allahu Akbar” Anda berkata: Ya, Allah lebih besar dari semua pekerjaan, dan “Laa ilaaha illallah” Anda berkata: Inilah tujuan kita diciptakan, “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” [Adz-Dzariyat: 56].

Tangan Anda melepaskan apa yang ada di dalamnya, jika Anda penulis, Anda tinggalkan pena, jika Anda petani, Anda tinggalkan alat pertanian, jika Anda pekerja, Anda tinggalkan alat kerja, dan Anda menjawab panggilan, lalu pergi berwudhu dan menggunakan air. Untuk apa? Apakah Anda kepanasan ingin mendinginkan diri? Apakah Anda kotor ingin membersihkan diri?! Tidak, Anda menjawab “Hayya ‘alas shalah” “Hayya ‘alal falah” dalam keadaan terbaik, ini adalah kebersihan lahiriah dan peringatan untuk kebersihan batiniah, dan saat itu Anda mendengar panggilan, merespon, mengumpulkan perasaan, berwudhu, dan melangkah ke masjid.

Dalam hadits disebutkan: “Ketika seseorang berwudhu dan mencuci tangannya, dosa-dosa tangannya rontok bersama tetesan air terakhir, ketika berkumur, dosa-dosa mulutnya rontok, ketika mencuci wajah, dosa-dosanya rontok bersama tetesan air terakhir, ketika mencuci kaki, dosa-dosa kakinya rontok, dan dengan setiap langkah menuju shalat dia mendapat satu kebaikan, dihapuskan satu kejahatan atau kesalahan, diangkat satu derajat, dan shalatnya menjadi tambahan baginya” – artinya: shalatmu adalah tambahan kebaikan untukmu di luar kebaikan-kebaikan ini.

Maka hadirkan sejak awal bahwa sabda beliau: “Jika kalian mendengar muazin, katakanlah seperti yang dia ucapkan” adalah proses persiapan pikiran dan hati, serta pengumpulan perasaan. Ketika Anda datang, berdiri dalam barisan dan mengucapkan “Allahu Akbar”, saat itulah Anda benar-benar masuk menghadap Tuhan Anda. Hasan berkata: “Jika Anda ingin masuk menghadap Allah tanpa izin dan berbicara kepada-Nya tanpa penerjemah, sempurnakanlah wudhu, lalu datanglah ke masjid, hadap kiblat, dan bertakbirlah untuk shalat.”

Siapa yang Anda minta izin saat memasuki pintu? Anda tidak meminta izin siapapun, pintu terbuka, “Di rumah-rumah yang Allah izinkan untuk ditinggikan dan disebut nama-Nya di dalamnya” [An-Nur: 36], kemudian berdoa dengan bahasa apapun, dan kita melihat ini terutama di dua tanah haram (Mekah dan Madinah), semua lidah dan bahasa berdiri dalam satu barisan, masing-masing meminta kepada Tuhannya dalam bahasanya tanpa memerlukan penerjemah antara dia dan Allah, “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” [Al-Baqarah: 186].

Dari sisi lain: Perhatikan shalat sunnah, sebelum setiap shalat wajib ada sunnah. Mungkin Allah memberi Anda taufik untuk bangun tidur sedikit lebih awal, mendengar adzan, menjawabnya, berwudhu, dan datang dengan sedikit rasa malas, lalu Anda shalat sunnah subuh, kemudian iqamah dikumandangkan dan Anda shalat fardhu subuh.

Ketika Anda datang dengan persiapan seperti itu yang telah dipersiapkan oleh kata-kata adzan, lalu datang dan shalat dua rakaat sebagai pendahuluan atau persiapan, seolah-olah Anda berdiri di hadapan Allah dengan dua rakaat tambahan sebagai persiapan. Izinkan saya berbicara kepada para atlet yang mengatakan: Sebelum atlet memasuki lapangan, dia melakukan pemanasan karena anggota tubuh dan ototnya kaku, sehingga dia melakukan beberapa gerakan mekanis dan otot agar tak mengalami cedera otot, lalu memasuki arena atau lapangan dalam keadaan siap.

Jadi kita katakan: Muslim melakukan shalat sunnah sebelum shalat wajib sebagai persiapan untuk berdiri di hadapan Allah dalam keadaan sepenuhnya hadir, ini adalah persiapan tambahan, sebutlah apapun yang Anda inginkan; karena ini memberi Anda tambahan perhatian, kewaspadaan, dan keinginan akan apa yang ada di sisi Allah.

Jika Anda masuk ke dalam shalat wajib secara spontan, mungkin Anda perlu persiapan; tetapi jika Anda shalat sunnah terlebih dahulu, persiapan akan lebih sempurna. Setiap shalat wajib – seperti yang kami sebutkan – memiliki sunnah sebelumnya, subuh memiliki dua rakaat sunnah sebelumnya, zhuhur memiliki dua atau empat rakaat sunnah sebelumnya, ashar memiliki empat rakaat sunnah sebelumnya, dan maghrib biasa didahului dengan dua rakaat sunnah. Perawi mengatakan: “Sampai-sampai orang asing yang masuk masjid melihat orang-orang telah bergegas ke tiang-tiang, mengira orang-orang telah shalat maghrib”. Dalam hadits disebutkan: “Shalatlah sebelum maghrib, shalatlah sebelum maghrib, shalatlah sebelum maghrib, dan beliau mengatakan pada kali ketiga: bagi siapa yang mau” – khawatir orang-orang akan menganggapnya sebagai sunnah yang wajib. Dan beliau bersabda: “Di antara setiap dua adzan ada shalat”, dan maghrib seperti lainnya memiliki dua adzan, yaitu: adzan dan iqamah.

Demikian pula, sebelum shalat isya ada sunnah, dan setelahnya juga ada sunnah.

Kesungguhan Setan dalam Merusak Shalat Seorang Muslim

Segala persiapan dari adzan, wudhu, dan tanggapanmu terhadap muadzin dalam kalimat-kalimat adzan adalah persiapan untuk masuk ke dalam shalat. Kemudian datanglah setan kepadamu dan berkata: “Ingatlah ini, ingatlah itu” untuk sesuatu yang telah kamu lupakan. Saya kira kalian mengetahui kisah Imam Abu Hanifah rahimahullah. Beliau sedang duduk di masjid ketika seorang lelaki berkata: “Wahai Imam! Saya telah menguburkan hartaku dan melupakannya, bagaimana saya bisa mendapatkannya kembali?” Beliau menjawab: “Jika tengah malam, bangunlah dan berwudhulah dengan sempurna, lalu shalatlah dua rakaat untuk Allah dan jangan bicarakan apapun dengan dirimu saat shalat. Ketika kamu selesai dari shalat, maka kamu akan mengetahui di mana harta itu.” Keesokan harinya, orang itu datang dan berkata: “Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan! Saya telah menemukan harta itu.”

Murid-murid Abu Hanifah bertanya: “Apa hubungan shalatnya di malam hari dengan harta yang telah ia kubur?!” “Dan tidak ada yang membuatku lupa kecuali setan” [Al-Kahf:63]. Setan-lah yang membuatnya lupa. Ketika ia datang untuk melaksanakan shalat dengan khusyuk, tunduk, dan tidak berbicara dengan dirinya tentang apapun, murni untuk Allah, maka ini membakar setan, dan setan tidak mampu bersabar terhadapnya. Setan mengganggunya dalam shalat dengan mengingatkannya tentang lokasi harta.

Mereka bertanya kepada lelaki itu: “Bagaimana kamu mengetahui tempat hartamu?” Ia menjawab: “Saya melakukan seperti yang Imam katakan kepada saya, dan saya berusaha untuk tidak berbicara dengan diri saya tentang apapun dalam shalat. Kemudian, ketika saya duduk untuk tasyahud, saya mendengar seseorang berkata kepada saya: ‘Harta itu ada di tempat ini dan itu.’ Maka saya segera menyelesaikan tasyahud, pergi ke tempat harta itu, dan menemukannya.”

Kami katakan: Shalat Isya akan datang kepada kalian, dan ketika kalian mendengar muqim berkata: “Qad qaamatis shalaah” (shalat telah didirikan), lihatlah jam kalian, dan ketika ia berkata: “Assalamu’alaikum warahmatullah”, lihatlah jam lagi. Empat rakaat itu memakan waktu berapa lama? Lima atau enam menit, dan tidak mungkin mencapai sepuluh menit sama sekali. Anggaplah mencapai delapan menit sehingga setiap rakaat memakan waktu dua menit – delapan menit – dan manusia tidak mampu mengendalikan dirinya dalam waktu itu!! Tetapi setan adalah musuh yang nyata, dan apapun yang terjadi, manusia seharusnya tidak hanyut bersamanya. “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa, apabila mereka disentuh oleh was-was setan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat (kesalahan-kesalahannya)” [Al-A’raf:201]. Maka kembalilah segera. Terkadang setan membawamu dan pergi denganmu ke Mekah, dan menipumu dengan berkata: “Kamu akan pergi umrah, thawaf, dan sa’i.” Kemudian kamu tidak menyadari dirimu kecuali ketika kamu sudah berada di Shafa. Tetapi jika kamu tersadar ketika masih di Rabigh, kembalilah dan jangan pergi bersamanya ke Mekah.

Setan mungkin datang kepada pedagang (dengan berkata): “Barang telah tiba di tempat ini, kapal berada di tempat itu, dan di dalamnya ada ini dan itu.”

Setan berusaha membawamu pergi sehingga kamu sibuk dengannya dan meresponsnya.

Dan penuntut ilmu mungkin didatangi dengan masalah yang sedang mengganggunya: “Kamu akan menemukannya di tempat ini, carilah di buku ini.” Setiap orang didatangi melalui pintu yang ia akan respon.

Tidak ada seorang pun yang bisa sepenuhnya menghindari was-was, dan tidak ada yang maksum dari itu, karena setan mengerahkan seluruh kekuatannya saat shalat. Sebagaimana sebagian ulama berkata: “Apakah pencuri masuk ke rumah yang kosong? Tidak, dia mungkin bersembunyi di sana, tetapi untuk mencuri darinya, tidak.”

Tetapi ke mana pencuri pergi untuk mencuri? Ke bank-bank, brankas-brankas besar, atau rumah-rumah yang berpenghuni. Ketika seorang mukmin berada di hadapan Allah, maka brankas (hatinya) penuh, sehingga setan menginginkannya pada saat itu.

Jadi: “(Allah) telah mewajibkan kewajiban-kewajiban, maka janganlah kalian menyia-nyiakannya.” Aku memohon kepada Allah agar memberi taufik kepada kami dan kalian semua untuk menjaga kewajiban-kewajiban-Nya Subhanahu wa Ta’ala.

Mengabaikan Shalat

Bab shalat, wahai saudara-saudaraku, sangatlah besar. Oleh karena itu, mereka mengatakan: Di antara cara menjaga shalat adalah dengan menjaga shalat-shalat sunnah rawatib (yang tetap). Bahkan sebagian ulama berkata: “Siapa yang sengaja meninggalkan shalat-shalat sunnah, maka kesaksiannya tidak diterima.”

Jika demikian, bagaimana pendapat tentang orang yang datang kepada Rasulullah ﷺ dan berkata: “Demi Allah, saya tidak akan menambah lebih dari itu dan tidak akan menguranginya,” dan Rasulullah ﷺ bersumpah atas keberhasilannya jika dia jujur? Para ulama berkata: Orang itu telah mengikat dirinya dengan tepi pedang dan dengan tekad yang kuat. Dia tidak mendapatkan tambahan pahala, tetapi juga tidak berdosa, karena dia telah menjaga kewajiban-kewajibannya.

Oleh karena itu, dalam hadits disebutkan: “Amalan terbaik yang mendekatkan hamba-Ku kepada-Ku adalah apa yang telah Aku wajibkan kepadanya. Dan dia terus mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah (nawafil) – karena amalan-amalan sunnah adalah tangga bagi orang-orang saleh untuk mencapai tujuan tertinggi mereka – hingga Aku mencintainya. Ketika Aku mencintainya, Aku menjadi pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang dia gunakan untuk melihat, tangannya yang dia gunakan untuk memegang, dan kakinya yang dia gunakan untuk berjalan.”

Hal ini dicapai dengan amalan-amalan sunnah. Adapun kewajiban-kewajiban (faraidh), itu adalah batas minimal. Karena jika kamu hanya berkomitmen pada kewajiban saja dan terjadi kekurangan, maka kekurangan itu akan terjadi pada kewajiban itu sendiri. Tetapi jika kamu berkomitmen pada amalan sunnah bersama dengan kewajiban dan terjadi kekurangan, maka kekurangan itu akan terjadi pada amalan sunnah.

Sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda: “Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki kawasan terlarang, seperti penggembala di sekitar kawasan terlarang yang hampir saja jatuh ke dalamnya.” Namun jika dia membuat jarak antara dirinya dan kawasan terlarang itu sejauh satu mil, maka ketika salah satu dombanya terlepas, apakah domba itu akan masuk ke kawasan terlarang atau ke area di antara dia dan kawasan terlarang? Tentu akan jatuh ke area netral – seperti yang mereka katakan. Tetapi jika dia mendekatkan dombanya ke perbatasan kawasan terlarang, maka jika seekor domba terlepas dari dia sejauh satu meter saja, domba itu akan masuk ke kawasan terlarang.

Bayangkan jika kawasan terlarang itu adalah api yang menyala-nyala, apakah kamu akan mendekatinya? Bayangkan jika itu adalah danau atau sumur yang dalam, apakah kamu akan mendekatinya? Tentu kamu akan menjauh karena takut jatuh ke dalamnya.

Demikianlah, amalan-amalan sunnah adalah perlindungan dan penjagaan bagi kewajiban-kewajiban itu, sebagaimana disebutkan dalam hadits: “Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah?” – yakni ketika diperiksa shalatnya – Para malaikat menjawab: “Ya, ya Tuhan, dia memiliki amalan sunnah.” Maka Allah berfirman: “Tutupilah kekurangan pada kewajiban-kewajibannya dengan amalan sunnahnya.” Artinya, sebagai tindakan pencegahan. Ibnu Abbas berkata: Demikian pula dengan ibadah-ibadah lainnya.

Menyia-nyiakan Puasa

Kita beralih ke puasa, bagaimana puasa bisa disia-siakan?

  • Bisa dengan mengabaikan ketentuannya, dan tidak sabar terhadap rasa lapar dan haus – kita berlindung kepada Allah – lalu berbuka.
  • Atau bisa juga dengan menahan diri secara formal dari apa yang Allah halalkan, tetapi berbuka dengan hal-hal yang haram. Telah disampaikan kepada kita: “Puasa adalah perisai (yakni: melindungi dan menjaga) selama tidak dilubangi.” Mereka bertanya: “Dengan apa dia melubanginya, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Dengan dusta, mencaci, menggunjing, atau mengadu domba.” Apa nilai perisai yang berlubang? Tidak melindungi sama sekali. Mobil lapis baja jika memiliki lubang sebesar lima sentimeter, peluru akan menembusnya; tetapi seperti kata Jabir : “Seorang hamba tidak benar-benar berpuasa sampai anggota tubuhnya juga berpuasa.” Dan hadits yang lebih umum: “Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dusta, maka Allah tidak membutuhkan dia meninggalkan makanan dan minumannya.”

Jadi: Menyia-nyiakan puasa bisa dengan meninggalkannya sama sekali, atau dengan mengabaikan hak-haknya.

Begitu juga puasa memiliki amalan sunnah. Allah ﷻ telah menetapkan enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan, dan di awal tahun dan akhir tahun ada sepuluh hari Dzulhijjah, hari Asyura, hari Arafah, hari Senin dan Kamis, dan tiga hari setiap bulan, sebagaimana dalam wasiat Rasulullah ﷺ kepada Abu Hurairah dan Abu Dzar, keduanya berkata: “Kekasihku berwasiat kepadaku tiga hal: puasa tiga hari setiap bulan, tidak tidur sampai aku shalat witir, dan dua rakaat dhuha.”

Puasa tiga hari – seperti yang dikatakan Imam Malik – tidak ada ketentuan khusus, jika seseorang ingin, dia bisa melakukannya di awal bulan ini, dan di bulan berikutnya di akhir bulan, agar tidak meninggalkan semua hari tanpa puasa. Dan telah diriwayatkan dari Nabi ﷺ tentang pengaturan hal itu, beliau bersabda: “Janganlah kalian mengkhususkan hari Jumat dengan puasa dan malamnya dengan qiyam.” Jika seseorang melakukan qiyam malam, hendaknya dia melakukannya di semua malam dalam seminggu, dan tidak mengkhususkan malam Jumat dengan qiyam. Jika dia berpuasa, hendaknya dia berpuasa pada hari-hari yang dia inginkan, dan tidak mengkhususkan hari Jumat dengan puasa. Dalam sebuah hadits disebutkan: “Barangsiapa berpuasa pada hari Jumat, hendaklah dia berpuasa satu hari sebelumnya atau satu hari sesudahnya,” agar tidak mengkhususkan hari ini dengan puasa. Semua hari baik untuk puasa sunnah kecuali dua hari raya dan hari yang diragukan (yaum syak), dan mengenai puasa tiga hari Mina bagi orang yang tidak menemukan hewan kurban, ada perbedaan pendapat.

Jadi: Puasa adalah salah satu yang diwajibkan Allah ﷻ: “Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” [Al-Baqarah:183]; maka janganlah menyia-nyiakannya.

Di antara hal aneh yang diceritakan! Bahwa Utsman melewati seorang pemuda di bulan Ramadhan dalam keadaan mabuk, lalu beliau berkata: “Celaka kamu! Anak-anak kecil kami berpuasa sedangkan kamu tidak!”

Dan salah seorang hakim Madinah melewati seorang pemuda yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan lalu menangkap dan mencambuknya, dan berkata: “Tidakkah kamu malu! Anak-anak di rumah berpuasa, sedangkan kamu tidak berpuasa di bulan Ramadhan!” Pemuda itu menjelaskan kepadanya, lalu berkata: “Ini adalah yang pertama dan terakhir kalinya,” dan setelah itu dia tidak pernah terlihat tidak berpuasa lagi! Para sahabat menjalankan apa yang ada dalam hadits: “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat pada usia tujuh tahun, dan pukullah mereka (jika tidak melakukannya) pada usia sepuluh tahun,” dan begitu pula mereka lakukan dalam puasa. Mereka melatih anak-anak untuk berpuasa dan menahan lapar, dan jika anak menangis, mereka memberinya mainan untuk mengalihkan perhatiannya. Ada anak yang dilatih lapar selama satu atau dua jam, ada yang dilatih empat atau lima jam, dan ada yang dilatih setengah hari. Beginilah cara ibu-ibu kita dahulu dengan anak-anak kecil. Ketika mereka menangis, para ibu berkata: “Nanti, nanti, saya akan bawakan makanan, saya akan siapkan untukmu,” sampai berlalu beberapa jam dan anak tersebut merasakan sedikit lapar. Dengan demikian, mereka membiasakan anak-anak berpuasa sebagaimana membiasakan mereka shalat.

Pengabaian Zakat dan Bahayanya

Adapun zakat memiliki ruang lingkup yang luas, dan pengabaiannya terjadi dalam beberapa bentuk:

  • Meninggalkannya secara total.
  • Mengabaikan sebagian hartanya, sehingga tidak mengeluarkan zakat untuk sebagian tersebut.
  • Terlalu teliti dalam perhitungan, dan ketika hendak memberikan ukuran wajib, ia memeriksa: apakah mengeluarkan ini? Tidak. Apakah mengeluarkan itu? Tidak. Yang ini bagaimana? Dan ia mencari yang paling menguntungkan baginya. Ini adalah pengabaian, berbeda dengan orang beriman yang bersedekah dengan tulus kepada Allah.

Mungkin kalian ingat kisah sahabat dengan petugas zakat yang diutus Rasulullah ﷺ ke daerah perkebunan kurma dan sekitarnya di wilayah timur. Petugas tersebut melewati pemilik unta di dekat sumber air. Unta-unta itu berjumlah 25 ekor, maka petugas berkata: “Kamu wajib mengeluarkan ‘bintu makhad’ (anak unta betina yang berumur satu tahun).” Karena zakat unta setiap 5 ekor adalah satu kambing hingga 20 ekor, dan untuk 25 ekor unta zakatnya adalah bintu makhad, sedangkan untuk 36 ekor adalah bintu labun, dan seterusnya. Bintu makhad adalah unta yang dilahirkan tahun lalu dan induknya sedang hamil tahun ini, sehingga usianya satu tahun dan memasuki tahun kedua.

Pemilik unta bertanya: “Zakat untaku adalah bintu makhad?” Petugas menjawab: “Ya.” Pemilik berkata: “Ia belum bisa ditunggangi atau diperah susunya, tapi ini unta dewasa yang bagus, ambillah untuk jalan Allah.” Petugas menjawab: “Saya tidak bisa mengambilnya, karena Allah hanya mewajibkan unta kecil ini atasmu.” Nabi ﷺ bersabda: “Dan telah ditetapkan batasan-batasan, maka janganlah melampauinya.” Yang diwajibkan atasmu untuk unta-untamu adalah bintu makhad yang kecil ini.

Petugas bersengketa dengan pemilik harta. Petugas berkata: “Kewajibanmu adalah bintu makhad,” sedangkan pemilik berkata: “Tidak, ambillah unta dewasa yang bagus ini.”

Pernahkah kalian melihat pertengkaran seperti ini? Pernahkah kalian mendengar yang semisalnya? Petugas berkata: “Berikan yang kecil ini,” sedangkan pemiliknya berkata: “Tidak, ambil yang besar ini.”

Mengapa? Karena ia berurusan dengan Allah. “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik.” (QS. Al-Baqarah: 245)

Ketika pertengkaran semakin sengit, petugas berkata: “Jangan menyusahkan dirimu dan diriku. Jika kamu bersikeras, silakan temui Rasulullah di Madinah. Pergilah kepadanya dengannya, aku tidak bisa mengambilnya.” Perhatikan betapa amanahnya para petugas saat itu!

Maka pemilik unta datang bersama petugas membawa untanya. Petugas berkata kepada Rasulullah ﷺ: “Wahai Rasulullah! Orang ini…” lalu menceritakan kisahnya. Nabi ﷺ bertanya kepada pemilik unta: “Apakah kamu dengan senang hati memberikannya?” Dia menjawab: “Ya, demi Allah, wahai Rasulullah! Bagaimana aku memberikan bintu makhad di jalan Allah, padahal ia belum bisa ditunggangi atau diperah? Tapi aku ingin engkau mengambil unta ini dariku.” Maka Nabi berkata kepada petugas: “Ambillah,” dan berkata kepada pemiliknya: “Semoga Allah memberkahi unta-untamu.”

Kemudian orang itu hidup hingga masa Muawiyah RA, dan ia memberikan puluhan unta sebagai zakat untanya, berkat doa Nabi ﷺ: “Semoga Allah memberkahi unta-untamu.” Doa ini tidak sia-sia.

Demikianlah, wahai saudara-saudara, menjaga zakat dan tidak mengabaikannya dengan: memastikan ukuran nisabnya dan memenuhi haknya.

Oleh karena itu, para ahli fikih berkata: Mengeluarkan zakat biji-bijian, hewan, dan buah-buahan hendaknya dari jenis yang pertengahan, tidak dari yang terbaik karena memberatkan pemilik, dan tidak pula dari yang terburuk karena merugikan orang miskin.

Karena itu, ketika Umar melihat hewan zakat yang lewat dan menemukan seekor domba yang penuh susunya, ia berkata: “Demi Allah, pemiliknya tidak memberikan ini dengan senang hati.”

Dan ketika Rasulullah ﷺ mengutus Muadz ke Yaman, beliau berkata kepadanya: “Jauhilah harta-harta berharga mereka! Dan takutlah pada doa orang yang terzalimi – karena jika kamu mengambil harta berharga mereka, kamu menzalimi mereka sehingga mereka akan berdoa buruk untukmu – karena tidak ada penghalang antara doanya dan Allah.”

Di antara jenis pengabaian kewajiban yang paling berbahaya adalah pengabaian zakat. Seseorang mungkin bersungguh-sungguh dalam menghitungnya, memilih jenisnya, dan memberikannya dengan sempurna, tetapi ia membatalkan dan menghapusnya, seperti orang yang membuat wadah madu lalu memasukkan tetes-tetes sabir dan bawang putih ke dalamnya. Allah Ta’ala berfirman: “Janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima).” (QS. Al-Baqarah: 264)

Oleh karena itu: “Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diikuti dengan sesuatu yang menyakitkan.” (QS. Al-Baqarah: 263)

Pengabaian zakat lebih berbahaya daripada pengabaian puasa dan shalat, karena dapat terjadi karena riya’ atau menyakiti. Perasaan orang miskin yang menerimanya harus dijaga, dan tidak boleh diungkit-ungkit pemberiannya, karena itu adalah hak yang wajib. “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. Al-Ma’arij: 24-25)

Allah memerintahkan Rasul-Nya ﷺ untuk memikul tanggung jawab mengumpulkan zakat dan beliau tidak mendapat bagian darinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103) Dan Nabi ﷺ bersabda: “Barangsiapa memberikannya dengan senang hati, maka itu baik untuknya, dan barangsiapa menolak, kami akan mengambilnya beserta setengah hartanya sebagai ketegasan dari Tuhan kami, dan tidak ada bagian bagi Muhammad dan keluarganya darinya.” Beliau mengumpulkan dan mendistribusikannya tanpa mengambil apa pun.

Sejak zakat ditinggalkan dan hubungan antara yang kaya dan miskin terputus sehingga terjadi kesenjangan, muncullah prinsip-prinsip yang menghancurkan dan menghilangkan keberkahan, dan muncul prinsip-prinsip yang dikatakan sebagai penggantinya! Demi Allah, tidak ada yang dapat memenuhi kewajiban zakat kecuali zakat itu sendiri, karena seperti yang Allah firmankan: “membersihkan dan mensucikan mereka” (QS. At-Taubah: 103), membersihkan orang kaya dari kotoran kekikiran, dan mensucikan orang miskin dari noda kebencian. Zakat adalah faktor pengikat, simpati, dan persaudaraan. Allah Maha Mengetahui, dan dengan Allah Ta’ala datang taufik.

Rahasia-rahasia Haji

Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Allah, pelindung orang-orang saleh, dan semoga shalawat serta salam terlimpah kepada Nabi Tuhan semesta alam, kepada keluarganya, sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.

Adapun setelah itu: Di antara kewajiban yang Allah tetapkan atas kaum muslimin namun mereka abaikan adalah haji.

Dari Ibadah-ibadah

Haji adalah penutup rukun-rukun Islam, dan sebagian orang berhati-hati dengan istilah ini dan mengatakan: rukun Islam kelima. Bagaimanapun juga, haji mengumpulkan seluruh rukun Islam, baik cabang maupun pokok.

Dalam akidah, di dalamnya terdapat tauhid kepada Allah ﷻ sejak awal: (Labbaik Allahumma labbaik, labbaik la syarika laka labbaik, innal hamda wan ni’mata laka wal mulk, la syarika lak). Talbiyah ini telah mengumpulkan tauhid dengan ketiga bagiannya:

  • Tauhid Rububiyah: (ni’mata laka wal mulk)
  • Tauhid Uluhiyah: (la syarika lak)
  • Tauhid Asma wa Sifat: dalam sifat-sifat keagungan dan kesempurnaan yang disifatkan kepada Allah

Kemudian datang setelah itu sisa rukun-rukun:

  • Di dalamnya ada shalat: engkau shalat dua rakaat thawaf
  • Di dalamnya ada puasa: “Maka bagi siapa yang tidak mendapatkan (binatang kurban), hendaklah ia berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari apabila kamu telah pulang” (QS. Al-Baqarah: 196)
  • Di dalamnya ada penggunaan harta: (“Apa itu kemampuan, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Bekal dan kendaraan”)

Karena haji merupakan rukun terbesar, mencakup banyak ibadah, dan di dalamnya terdapat kesulitan perjalanan dan bepergian, Allah ﷻ mewajibkannya hanya bagi orang yang mampu.

Cara-cara Menjaga Haji secara Nyata

Bagaimana rukun agung ini dilaksanakan, dan bagaimana menjaganya agar tidak sia-sia? Perhatikan ucapan Umar RA: “Jamaah banyak, namun haji sedikit.” Haji membutuhkan penjagaan dan pelaksanaan kewajiban-kewajibannya agar menjadi haji yang sebenarnya.

Langkah pertama dalam haji bukanlah melepaskan pakaian biasa dan mengenakan ihram (kain dan selendang) lalu mengucapkan “Labbaik” di miqat. Tidak, haji dimulai ketika mengumpulkan uang untuk haji. Haji dimulai dengan setiap orang dari tempat ia mencari rezeki; dimulai dengan pekerja di tempat kerjanya, petani di ladangnya, pembuat di pabriknya, dan pegawai di kantornya.

Mengapa? Karena Rasulullah ﷺ telah menetapkan kaidah dasar umum untuk kita, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik.” Dan beliau bersabda: “Barangsiapa berhaji dengan harta halal, bekal halal, dan kendaraan halal, lalu ia meletakkan kakinya di sanggurdi dan berkata: ‘Labbaik Allahumma labbaik’, akan dikatakan kepadanya: ‘Labbaik wa sa’daik (Aku penuhi panggilanmu dan Aku senang dengan kedatanganmu), hajimu mabrur dan dosamu diampuni.’

Dan jika ia berhaji dengan harta haram, bekal haram, dan kendaraan haram, lalu berkata: ‘Labbaik’, akan dikatakan kepadanya: ‘Tidak ada labbaik dan tidak ada sa’daik untukmu, kembalilah dengan membawa dosa, bukan pahala’.”

Jika kita menggunakan logika dan sistem sosial: engkau adalah tamu Allah di rumah-Nya, apakah engkau datang kepada-Nya dengan apa yang Dia haramkan atasmu? Apakah engkau mencuri lalu berkata: “Ya Rabb! Aku datang kepada-Mu”? Tidak, saudaraku! Kembalikan harta itu kepada pemiliknya, tetaplah di tempatmu dan katakan: “Labbaik,” dan jangan datang dengan harta haram!

Ini seperti jika engkau mencuri pakaian tetanggamu, kemudian ia mengundangmu ke pesta pernikahan di rumahnya. Apakah engkau akan memakai pakaian yang engkau curi darinya untuk menghadiri pestanya? Bagaimana engkau menjelaskan perbuatan ini, saudaraku?

Nikmat Allah atas manusia banyak, dan Dia mengundangmu ke rumah-Nya: “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki” (QS. Al-Hajj: 27). Dengan sifat apa engkau datang? Engkau harus datang dengan apa yang sesuai dengan kedatanganmu dan kepada siapa engkau datang.

Untuk ini, larangan-larangan ihram datang untuk mendidik manusia, mengubah pribadinya, dan menjadikannya berbeda dari kepribadian sebelumnya. Rasulullah ﷺ bersabda: “Umrah ke umrah adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.” Mereka berkata: Kebaikan haji adalah ketika pelakunya kembali dan telah menjadi lebih baik dari sebelumnya. Engkau pergi dengan ketaatan 50% atau 60%, apakah engkau akan kembali dengan 90%? Tetapi jika engkau pergi dengan 70% lalu kembali dengan 50%, ini adalah kemunduran, seperti seseorang yang masuk rumah sakit dalam keadaan sakit 50%, seharusnya selama ia di rumah sakit yang baik, menerima pengobatan, dan perawatan, ia akan keluar sembuh total atau setidaknya dalam masa pemulihan 90%. Begitu juga haji dianggap sebagai terapi jiwa bahkan fisik; maka hendaklah manusia memperhatikan amalan ini.

Cara-cara Menjaga Haji Secara Maknawi

Haji memiliki pendahuluan, adab, dan hasil. Jika biaya dan bekal halal telah tersedia untukmu dan kamu telah sampai di miqat, dikatakan kepadamu: Berhenti! Sesungguhnya kamu akan memasuki wilayah baru di mana kepribadian diubah. Kamu akan masuk ke dalam wadah peleburan dan keluar dari pintu lain dengan kepribadian yang berbeda dari sebelumnya. Kamu melepaskan pakaianmu, apakah melepas pakaian dan mengenakan kain ihram dan selendang hanya sekadar formalitas atau ada sesuatu di baliknya? Tidak, demi Allah! Ada banyak hal di baliknya.

Kita masuk ke miqat, di dalamnya ada orang Mesir, Syam, Maroko, India, Arab, non-Arab, kaya, miskin, dan sebagainya. Kita keluar dari pintu kedua dalam keadaan sama: kain ihram dan selendang. Orang Mesir meninggalkan bajunya atau jubahnya, yang lain meninggalkan burnus (jubah berkerudung)-nya, yang lain meninggalkan abaya-nya, dan semua keluar dengan bentuk yang sama. Orang kaya yang biasa mengenakan pakaian mewah kembali mengenakan kain ihram dan selendang, orang miskin yang pakaiannya compang-camping juga keluar dengan kain ihram dan selendang. Tidak ada perbedaan antara kaya dan miskin, besar dan kecil, bawahan dan pemimpin, semua sama.

Jadi, apakah telah terjadi perubahan? Ya, secara prinsip telah terjadi.

Dan ketika kamu melepaskan pakaian biasamu, kamu mandi. Apakah ada najis atau kotoran yang ingin kamu hilangkan? Tidak, tetapi ketika kamu mandi untuk ihram, kamu merasa bahwa kamu bertambah dalam kesucian dan kebersihan. Kamu harus melihat ke dalam dirimu dan membersihkan hatimu. Mungkin sebelumnya ada kesombongan terhadap makhluk Allah, atau ada sindiran dan celaan, atau ada ejekan atau kesombongan. Semua ini harus dibersihkan: “Bersuci adalah separuh dari iman.” Yang paling penting dari bersuci adalah membersihkan batinmu. Apakah kamu membersihkan yang zahir sedangkan batin kamu biarkan apa adanya? Maka kamu keluar dari miqat dan sungguh-sungguh berkata: “Labbaik Allahumma labbaik,” aku menghadap kepada-Mu -ya Rabb- dengan seluruh hatiku dan ragaku.

Dari saat itu, kamu berjalan seperti contoh malaikat dalam sosok manusia, dan mengumumkan talbiyah, damai bagi semua makhluk Allah. Rambutmu tidak kamu cabut sehelai pun, kukumu tidak kamu potong sedikit pun, dan binatang buruan tidak kamu julurkan tangan kepadanya. “Allah pasti akan menguji kamu dengan sesuatu dari binatang buruan yang dapat dijangkau oleh tangan dan tombakmu” (QS. Al-Maidah: 94). Mengapa? “Agar Allah mengetahui siapa yang takut kepada-Nya, walaupun dia tidak melihat-Nya” (QS. Al-Maidah: 94). Subhanallah! Orang yang berihram berkata: “Labbaik ya Rabb!” sementara berburu adalah halal yang paling halal, namun Allah berkata kepadanya: “Jangan memakannya!” Pengendara unta, sopir, atau pedagang bersamamu dalam satu kendaraan membunuh binatang buruan dan memakannya! Siapa yang lebih berhak memakan binatang buruan? Orang yang berihram; tetapi tidak.

Istrimu yang bersamamu, Allah telah menghalalkannya untukmu dengan kalimat Allah, dan sebelum kamu mengucapkan: “Labbaik,” kamu bersamanya di tempat tidur. Ketika kamu mengucapkan: “Labbaik,” Allah berkata: “Berhenti! Jangan menyentuhnya.”

Apa alasannya? Ketika kamu memasuki wilayah miqat, kamu masuk untuk mengubah kepribadian, agar kamu terbiasa dengan kesucian, menahan tangan dari menyakiti dan melampaui batas, dan mengendalikan diri dari hal-hal yang diharamkan Allah. Karena orang yang menahan tangannya dari berburu tidak akan mengulurkannya kepada harta haram, dan orang yang menahan diri dari istrinya tidak akan melanggar kehormatan orang lain.

Demikianlah kamu berjalan dalam keadaan damai bagi burung di udara, binatang buas di padang pasir, dan istri yang bersamamu hingga kamu menyelesaikan ibadahmu. Kamu dalam periode ini berada dalam tahap latihan, pelatihan, dan pembinaan. Jika kamu berhasil dalam tahap ini, kamu akan berhasil dalam tahap lainnya. Jika terjadi pelanggaran darimu, kamu mengambil balasannya. Jika kamu membunuh binatang buruan, “maka dendanya adalah mengganti dengan binatang ternak yang sepadan dengan buruan yang dibunuhnya” (QS. Al-Maidah: 95). Dan jika kamu mendekati istrimu, kamu harus melanjutkan haji ini meskipun rusak, dan kamu wajib melakukan haji lagi tahun depan.

Adab-adab Haji

Allah berfirman tentang adab-adab: “Haji adalah beberapa bulan yang diketahui, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu untuk mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji” (QS. Al-Baqarah: 197). Bahkan perdebatan dan diskusi tidak diperbolehkan dalam haji walaupun dalam kebenaran, kecuali diskusi dalam masalah ilmiah yang dapat memperbaiki ihram, haji, dan shalatmu dalam perjalanan, dan yang berkaitan dengan urusan agamamu tanpa perdebatan, melainkan dengan cara saling memahami, bukan dengan cara berdebat.

Apa perbedaan antara saling memahami dan berdebat? Saling memahami adalah mencari pemahaman, dan masing-masing pihak berusaha memahami yang lain dan memberikan pemahaman.

Sedangkan perdebatan (jadal): adalah memilin tali dengan kuat hingga menjadi keras, dan “jadilah” adalah yang kuat; dari pemintalan tali dan menganyamnya satu sama lain.

Dalam perdebatan terdapat diskusi dengan kekerasan dan ketajaman, sedangkan saling memahami dilakukan dengan cara yang baik, saling memberi dan menerima, dengan tujuan mencapai kebenaran.

Perdebatan, kefasikan, dan rafats (perkataan kotor/hubungan suami istri) dilarang di setiap waktu; tetapi dalam haji lebih ditekankan lagi.

Mengapa? Jika setiap dua orang akan berdebat, dan datanglah orang Arab dan non-Arab, datanglah orang berpikiran luas dan sempit yang bodoh, jika terjadi perdebatan antara setiap dua orang yang berselisih, maka haji akan menjadi kacau.

Tetapi tidak, mereka yang datang dari setiap penjuru yang jauh membutuhkan keakraban dan saling mengenal.

Maka dari itu, pekerjaan seorang muslim di seluruh musim haji haruslah untuk melaksanakan ibadahnya. Adapun jika kita menyibukkan waktu musim haji untuk hal lain, ini adalah sia-sia dan mengeluarkan haji dari tujuannya, apalagi merusaknya atau mengabaikannya.

Haji adalah pertemuan bagi umat Islam dari timur dan barat bumi, dan tanah haram adalah tempat yang aman bagi setiap yang datang kepadanya, bahkan burung dan binatang liar. Di masa jahiliyah pun mereka menghormati hal itu; seseorang bisa melihat pembunuh ayah atau saudaranya tetapi tidak mengangkat pandangannya dan membiarkannya.

Mengapa? Karena kehormatan Baitullah, “Dan barangsiapa memasukinya (Baitullah) menjadi amanlah dia” (QS. Ali Imran: 97).

Jika ia keluar dari tanah haram, kita katakan: “Urusan dengannya terserah padamu.”

Jadi, adab-adab haji dimulai sejak kamu berihram, dan kamu berkomitmen dengan adab-adab tersebut:

Rafats adalah: pembicaraan tentang wanita di hadapan wanita. Apakah kalian datang untuk berhaji atau untuk bercumbu? Ini tidak pantas.

Fasik adalah: keluar dari ketaatan. Termasuk perkataan mereka: “Biji kurma keluar dari buahnya yang basah” dan “Biji gandum keluar dari penggilingan”: keluar dari penggilingannya, dan biji keluar dari buah basahnya. Fasik adalah keluar dari ketaatan kepada Allah, dan “fuwaisiqah” (fasik kecil) adalah tikus yang keluar di malam hari untuk merusak.

Maka tidak ada kefasikan pada lisan: dengan mencela, berdebat, atau menuduh.

Tidak ada kefasikan pada tangan: dengan melampaui batas dan menyakiti orang-orang yang aman.

Tidak ada kefasikan pada mata: dengan melihat dan mengintip apa yang tidak boleh dilihatnya.

Tidak ada kefasikan pada telinga: dengan mendengarkan apa yang tidak halal baginya.

Tidak ada kefasikan pada kaki: dengan berjalan kepada apa yang tidak boleh baginya.

“Dan tidak boleh berbuat fasik”: umum dalam segala yang merupakan keluar dari jalan Islam. Maka bagaimana hasil akhir orang yang melaksanakan manasik haji sesuai dengan adab-adab tersebut?!

Kedatangan Haji ke Mekkah dan Masuknya ke Dalamnya

Semua yang mendahului Arafah adalah persiapan untuk hari yang agung itu.

Maka berjalanlah dalam keadaan itu dengan mematuhi adab-adab haji, bertalbiyah kepada Allah ﷻ, memberikan keamanan kepada semua makhluk dari keburukanmu, kecuali yang memusuhi, sebagaimana dikatakan: damai bagi yang berdamai dengan kami, dan perang bagi yang memusuhi kami. Kita tidak mengatakan seperti yang dikatakan orang-orang Nasrani: “Jika seseorang memukulmu di pipi kirimu, berikan juga pipi kananmu.” Tidak, demi Allah! Jika mereka menyerang kami, kami akan membalas serangan mereka. Oleh karena itu, Nabi ﷺ bersabda: “Lima binatang yang boleh dibunuh baik di tanah halal maupun di tanah haram: ular, kalajengking, burung elang, gagak, dan anjing gila.” Jika burung elang datang dan merampas makanan kita, apakah kita membiarkannya? Atau tikus atau kalajengking, atau ular datang, apakah kita menyerah padanya? Tidak, karena semua ini adalah perusak.

Jadi, orang yang berihram berdamai dengan yang berdamai dengannya, dan berperang dengan yang memusuhinya. Ketika ia melanjutkan perjalanannya hingga sampai ke Mekkah yang dimuliakan Allah, ia memasukinya dengan mengingat masuknya Rasulullah ﷺ pada tahun penaklukan. Beliau masuk dengan rendah hati, menundukkan kepalanya sampai-sampai dahi mulianya hampir menyentuh pelana unta sebagai bentuk kerendahan hati kepada Allah yang telah membukakan Mekkah untuknya. Dan engkau, bersyukurlah kepada Allah yang telah menganugerahkan kedatangan ini kepadamu. Yakinlah bahwa ini bukan karena kekayaanmu; berapa banyak orang yang lebih kaya darimu yang kau tinggalkan di negerimu! Dan bukan karena kekuatan tubuhmu; berapa banyak orang yang lebih kuat darimu yang kau tinggalkan.

Engkau datang karena undangan dari Allah, itulah sebabnya engkau berkata: “Labbaik” (Aku memenuhi panggilan-Mu). Dalam bahasa, ketika seseorang memanggilmu, engkau menjawab, yaitu menjawab panggilan. Dan panggilan apa yang engkau jawab? Para ulama sepakat bahwa ketika Allah ﷻ memerintahkan kekasih-Nya Ibrahim AS dan juga Nabi kita untuk membangun pondasi Baitullah, Dia berfirman: “Wahai Ibrahim! Serulah manusia: Sesungguhnya Allah telah membangun sebuah rumah untuk kalian, maka berhajilah ke sana.” Ini adalah firman-Nya: “Dan serukanlah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.” [Al-Hajj:27]

“Dengan berjalan kaki” maksudnya: dengan kaki mereka, bukan berarti hanya laki-laki tanpa perempuan. “Dan mengendarai unta yang kurus”: ini disebutkan sebagai lawan dari berjalan kaki. Sekarang mereka datang dengan mobil, pesawat, kapal, atau kapal selam, “dari segenap penjuru yang jauh.”

“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka” [Al-Hajj:28]: Mungkinkah manfaat-manfaat itu tercapai dengan perselisihan, permusuhan, dan menjadikan ritual sebagai slogan khusus? Tidak, demi Allah! Manfaat bagi manusia hanya bisa terwujud dengan kerukunan dan persaudaraan serta menganggap itu sebagai nikmat dari Allah; karena itu adalah konferensi Islam terbesar di mana umat Islam memperhatikan kepentingan mereka.

Ketika engkau sampai di Baitullah, pujilah Allah ﷻ dan rasakan nikmat-Nya atasmu. Yang pertama kali engkau lakukan adalah tawaf mengelilingi Baitullah, seperti orang yang merindukan, seseorang yang memiliki perasaan dan penghayatan, menantikan momen itu sejak lama. Ia datang seperti pecinta yang mendambakan, mengelilingi Baitullah sebagai ungkapan kerinduannya kepada Allah dan menunaikan ibadah yang Allah wajibkan padanya.

Ketika Ibrahim membangun Baitullah, Allah berfirman kepadanya: “Dan serukanlah kepada manusia”: Serulah manusia: “Sesungguhnya Allah telah membangun sebuah rumah untuk kalian, maka berhajilah ke sana.”

Ibrahim bertanya: “Sejauh mana seruanku akan sampai?” Allah menjawab: “Tugasmu adalah menyeru, dan tugas Kami adalah menyampaikannya.”

Maka Ibrahim AS naik ke gunung Abu Qubais dan berseru: “Wahai manusia!” – dan di mana manusia yang ada di sekitarnya? Ia berada di lembah yang tidak ditumbuhi tanaman; tetapi itu adalah perintah Allah – “Sesungguhnya Allah telah membangun sebuah rumah untuk kalian, maka berhajilah ke sana.”

Maka menjawablah semua orang yang Allah kehendaki untuk berhaji, bahkan keturunan yang masih dalam tulang sulbi. Siapa yang menjawab sekali akan berhaji sekali, dan siapa yang menjawab lebih akan berhaji lebih banyak.

Engkau sekarang duduk dengan radio kecil seukuran telapak tangan yang engkau letakkan di sakumu dan menggerakkan jarum kecil, maka dunia berputar bersamamu dari timur ke barat dan membawakan suara-suara kepadamu, siaran-siaran sesuai dengan gelombang udara. Engkau bersin di depan radio, maka orang di ujung dunia mendengarmu. Jika ini adalah buatan manusia, maka bagaimana dengan Sang Pencipta, Maha Suci dan Maha Tinggi?! Dia mampu menyampaikan suara-suara kepada semua makhluk, bahkan kepada keturunan yang masih dalam tulang sulbi ayah mereka.

Dan sebagaimana disebutkan dalam hadits khutbah Wada’ di Mina, perawi hadits mengatakan: “Maka Allah membukakan pendengaran para jamaah haji sehingga mereka mendengar khutbah Rasulullah ﷺ sementara mereka berada di tenda-tenda mereka.” Rasulullah ﷺ berkhutbah di Mina di masjid Khaif, dan Allah membukakan pendengaran dan menyampaikan suara-suara, sehingga semua yang berada di Mina mendengar. Apakah ada pengeras suara di sana? Tidak, tetapi Allah ﷻ adalah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu; maka semua yang berada di Mina mendengar khutbah Rasulullah, “Sampaikanlah dariku walau satu ayat,” “Betapa banyak orang yang menyampaikan lebih memahami daripada yang mendengar.” Beliau berkhutbah kepada mereka dan menjelaskan hukum-hukum Islam secara ringkas pada hari itu dalam khutbah tersebut.

Jadi, ketika engkau berkata: “Labbaik,” itu adalah jawaban atas seruan tersebut: “Sesungguhnya Allah telah membangun sebuah rumah untuk kalian, maka berhajilah ke sana.” Dan engkau menjawab: “Labbaik,” sementara engkau masih dalam tulang sulbi ayahmu.

Menjaga Amalan-Amalan Haji

Kita juga mengatakan: Bagaimana engkau menjaga tawafmu, yang merupakan rukun pertama dari ibadah? Bisa jadi itu tawaf qudum (tawaf kedatangan), atau tawaf haji, atau tawaf umrah! Jika seseorang bertawaf mengelilingi Ka’bah dan Hijr Ismail, maka sempurnalah tawafnya. Adapun jika ia melakukan seperti orang-orang yang mempersingkat tawaf dengan melewati bagian dalam Hijr Ismail, yaitu masuk dan keluar dari pintu kedua, dan meninggalkan Hijr di sebelah kanannya, maka ia belum bertawaf mengelilingi Baitullah, dan ia telah menyia-nyiakan hajinya.

Jika ia datang dan menjaga tawafnya, kemudian melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah, “Sesungguhnya Shafa dan Marwah termasuk syiar-syiar Allah. Maka barangsiapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah…” [Al-Baqarah:158] sampai akhir ayat, maka ia menunaikan ibadah ini sebagaimana diperintahkan oleh Allah ﷻ.

Demikian juga dengan melepaskan pakaian biasa (berihram), mendisiplinkan diri, dan menahan diri dari apa yang Allah halalkan, apalagi yang Allah haramkan, bertawaf mengelilingi Baitullah, memegang Multazam, mencium Hajar Aswad, dan shalat dua rakaat tawaf di belakang Maqam Ibrahim.

Ingatlah: Maqam apa ini? Dan milik siapa? Ibrahim AS sedang membangun Baitullah bersama Ismail, dan batu ini adalah yang digunakan Ibrahim untuk naik saat membangun dan turun lagi. Tidak ada lift di sana, tidak ada alat pengangkat, dan engkau mengingat semua itu sebagai nikmat Allah dan kekuatan-Nya.

Ketika engkau datang ke Shafa dan Marwah, engkau mengingat tanda kebesaran Allah, dan mengambil pelajaran terbesar dalam hidupmu dari kisah ibu kita Hajar. Dalam atsar disebutkan: “Bersai’lah sebagaimana ibu kalian Hajar bersai’.”

Dan ketika engkau bertawaf dan berlari-lari kecil di tiga putaran, mengapa engkau berlari-lari kecil? Ingatlah ketika mereka berada dalam Perjanjian Hudaibiyah, dan mereka menulis perjanjian dan menyepakati bahwa mereka akan kembali dan datang tahun depan untuk berumrah selama tiga hari lalu kembali. Kemudian mereka datang untuk melaksanakan umrah.

Ketika mereka datang ke Baitullah dan ingin bertawaf untuk umrah mereka pada tahun setelah umrah Hudaibiyah, mereka sesuai dengan syarat perjanjian tidak bersenjata, kecuali pedang dalam sarungnya. Ketika mereka berada di tengah Mekkah di hadapan musuh, penduduk Mekkah telah mengosongkan jalan-jalan untuk mereka dan keluar ke puncak-puncak gunung untuk melihat apa yang akan dilakukan Muhammad dan orang-orang yang datang bersamanya. Kemudian datanglah guru besar mereka, Iblis, dan berkata kepada mereka: “Di mana kalian? Mereka ini datang dari Yatsrib, dan mereka telah dilemahkan oleh demam Yatsrib dan perjalanan. Jika kalian menyerang mereka bersama-sama, kalian akan menghabisi mereka dan beristirahat.” Lihatlah tipu daya ini! Padahal di antara kita dan mereka ada perjanjian, dan perjanjian ini, seperti yang dikatakan, hanyalah tinta di atas kertas, tidak ada nilainya, dan siapa yang akan mempertanggungjawabkan mereka setelah ini?! Dia menghasut mereka untuk melanggar perjanjian dan membunuh kaum muslimin di dalam area tawaf! Aku bertanya kepada kalian, demi Allah, jika mereka melaksanakan ide ini, apa yang akan dilakukan kaum muslimin? Apakah mereka punya bantuan yang akan datang dari Madinah? Dan kapan bantuan itu akan tiba? Apakah mereka punya bantuan dari kabilah-kabilah tetangga? Mereka tidak bisa membantu menghadapi Quraisy; tetapi seperti yang dikatakan para ahli pendidikan: besi hanya bisa dipotong oleh besi.

Maka Jibril AS datang dan memberitahu Rasulullah tentang apa yang dibawa oleh Iblis.

Jadi, itu adalah ide yang ditujukan kepada kaum muslimin, dan kita harus membatalkannya dengan ide yang berlawanan. Jangan seperti orang sakit yang kedinginan yang tidak mampu menggerakkan dirinya. Tidak, tapi singsingkan lengan bajumu dan berlarilah kecil. Maka mereka turun bertawaf dengan berlari-lari kecil dan menyingsingkan pakaian, sedangkan kaum musyrikin melihat mereka melompat seperti kijang. Maka sebagian dari mereka berkata kepada yang lain: “Mereka mengatakan bahwa demam Yatsrib telah melemahkan mereka dan perjalanan telah melemahkan mereka. Demi Allah! Sesungguhnya mereka bertawaf seperti kijang, kita tidak punya kekuatan untuk menghadapi orang-orang seperti mereka.” Maka tipuan atau ide itu gagal di tempatnya.

Engkau datang hari ini, dan pembimbing haji berkata kepadamu: “Bertelbisanlah (singsingkan pakaian) dan berlarilah kecil.” Kita mungkin berkata: “Mereka ketika bertawaf dulu dalam keadaan takut, sedangkan kita hari ini aman dan tidak takut! Jadi mengapa kita harus berlari-lari kecil?” Maka kita katakan kepadamu: Barangsiapa yang menggunakan hukum akal dalam syariat, ia telah membatalkan sunnah.

Seorang lelaki datang kepada Umar dan berkata: “Wahai Amirul Mukminin! Kami telah berlari-lari kecil bersama Rasulullah ketika kami takut, dan sekarang kami aman, jadi untuk apa kami berlari-lari kecil?” Umar menjawab: “Wahai keponakanku! Kami telah berlari-lari kecil ketika kami takut, dan Rasulullah ﷺ berlari-lari kecil pada haji Wada’ ketika kami dalam keadaan aman, dan kami berlari-lari kecil bersamanya. Itu adalah sunnah Rasulullah.”

Engkau sekarang aman, alhamdulillah. Semoga Allah melanggengkan keamanan bagi kita dan seluruh kaum muslimin. Ketika engkau berlari-lari kecil dan bertanya tentang hikmahnya, dikatakan kepadamu: Para sahabat Rasulullah mengalami begini dan begitu. Maka engkau mengingat karunia Allah kepadamu, dan mengetahui seberapa besar hak mereka atas kita; karena kita hidup di bawah naungan perjuangan dan jihad mereka, dan kita melihat betapa banyak mereka berkorban demi Islam dan kaum muslimin setelah mereka.

Pelajaran dan Nasihat dari Sa’i antara Shafa dan Marwah

Engkau datang ke Shafa dan Marwah, dan dikatakan kepadamu: “Berlarilah di antara dua tanda.” Engkau juga akan bertanya: “Mengapa aku harus berlari?” Yang mengherankan! Aku pernah mendengar seseorang yang dikatakan oleh seorang anak kecil: “Berlarilah di sini.” Ia bertanya: “Mengapa?” Anak itu menjawab: “Karena Sayyidah Hajar berlari di sini ketika ia mencari air untuk anaknya.”

Maka jawabannya adalah: “Dia mencari air untuk anaknya, apa hubungannya denganku?!” Ini menunjukkan kurangnya pemahaman! Berapa jarak antara Rasulullah ﷺ dengan Hajar? Namun beliau tetap berlari dan bergegas di antara dua tanda; karena ketika engkau berjalan melangkah itu, engkau mengambil pelajaran ini di tempat ini. Yakinlah bahwa setiap langkah dan setiap jengkal yang engkau langkahi dalam ritual haji adalah pelajaran dan nasihat!

Kita semua tahu bahwa tanah Syam disebut tanah para nabi; karena semua nabi Bani Israil berada di Syam. Ketika Bani Israil tidak lagi layak untuk membawa risalah kepada manusia, Allah memindahkannya ke Baitullah Haram, kepada keturunan Ismail, dan memindahkannya ke tempat itu dalam kepribadian Ismail AS.

Allah berfirman: “Dan (ingatlah) ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya” [Al-Baqarah:124]. Di antara ujian itu adalah bahwa ia tidak dikaruniai anak, dan tidak diberi rizki anak hingga ia mencapai usia delapan puluh tahun. Di antara ujiannya juga apa yang dialaminya di awal perjalanannya dengan ayahnya, dengan Namrud dan kaumnya, hingga ia menantang mereka dengan merusak berhala-berhala mereka. Mereka menyalakan api untuknya, dan ia bersabar menghadapinya, maka Allah menjadikan api itu dingin dan selamat baginya. Kemudian ia berhijrah, dan semua itu adalah ujian dari Allah, dan Ibrahim menyempurnakan dan memenuhinya: “Dan (lembaran-lembaran) Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji” [An-Najm:37].

“Lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: ‘Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia'” [Al-Baqarah:124]. Di antara ujiannya: ketika ia dikaruniai anak, anaknya tidak menetap bersamanya, dan hatinya menjadi tenang karena Allah. Kemudian dengan perintah Allah: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati” [Ibrahim:37]. Seolah-olah perkataannya “di dekat rumah Engkau yang dihormati” bermaksud: sebagai ganti tanaman dan air dan sejenisnya.

Kemudian datanglah doa: “Maka jadikanlah hati…” [Ibrahim:37]. Ia tidak mengatakan: kaki atau mata atau orang-orang, tidak.

Melainkan “sebagian manusia cenderung kepada mereka” [Ibrahim:37]. Engkau berada di ujung timur atau ujung barat, dan hatimu cenderung ke Baitullah, dan terkadang engkau mengirim hadiah ke Baitullah. Rasulullah ﷺ biasa mengirim hadiah (hewan kurban) dari Madinah ke Mekkah sementara beliau duduk di rumahnya.

Ibrahim meninggalkan Hajar dan bayinya yang masih menyusui. Di sinilah terjadi mukjizat dan pelajaran bagi semua yang bersai’i antara Shafa dan Marwah. Seorang wanita dengan bayi yang masih menyusui, dan bersamanya kantong air di lembah yang tidak ada tanamannya. Ibrahim meninggalkannya dan kembali pulang.

Hajar bertanya kepadanya: “Ke mana engkau pergi?” – “Kembali ke Syam.”

  • “Kepada siapa engkau meninggalkan kami di sini?” – “Kepada Allah.”
  • “Apakah Allah yang memerintahkanmu melakukan ini?” (karena ini sesuatu yang tidak masuk akal!) – “Ya.”
  • “Pergilah, Allah tidak akan menyia-nyiakan kami.”

Perhatikan iman seorang wanita yang bersama bayinya yang ia khawatirkan. Selama ini adalah perintah Allah, maka pergilah, Allah tidak akan menyia-nyiakan kami.

Manusia mana yang memiliki keyakinan seperti ini kepada Allah? “Di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman”, tidak ada air, tidak ada teman, tidak ada pendamping, tidak ada apa-apa, dan dia sendirian bersama bayinya. Dia berkata: Selama ini adalah perintah Allah, maka pergilah; kami berada dalam pemeliharaan Allah dan Dia tidak akan menyia-nyiakan kami.

Adakah ketergantungan kepada Allah yang lebih besar dari ini?! Kemudian air yang ada dalam kantong habis, maka ia mulai mencari air, dan ingin menjelajahi lembah; karena tempatnya di dekat Baitullah lebih rendah. Hingga sekarang, kalian akan mendapati lokasi Ka’bah lebih rendah, bahkan air banjir pernah masuk ke Masjidil Haram.

Maka ia melihat ke tempat tinggi terdekat untuk mendakinya dan melihat apa yang ada di baliknya, dengan harapan menemukan orang yang lewat yang bisa membantunya dengan air. Tempat itu adalah Shafa. Ia mendakinya dan tidak menemukan apa-apa.

Kemudian ia melihat ke tempat tinggi lain yang terdekat untuk melihat apa yang ada di baliknya, yaitu Marwah. Ketika ia turun dari Shafa ke lembah, pandangannya menurun dan bayinya tidak terlihat, maka ia bergegas sampai tiba di sisi lain untuk melihat anaknya. Kemudian ia berjalan dengan biasa. Demikianlah ia terus bolak-balik tujuh kali, hingga Allah Yang Maha Mulia menolongnya dengan mengutus Jibril yang datang dan menggali sumur Zamzam.

Mengapa hal ini tidak terjadi sejak awal?

Jawabannya

Karena harapannya masih terkait dengan sebab-sebab duniawi dan makhluk, ia dibiarkan hingga terbebas dari ketergantungan pada manusia ini. Ketika tidak ada lagi harapan pada makhluk, dan ia menghadap kepada Sang Pencipta dengan penuh keikhlasan, maka datanglah pertolongan dari Allah.

Demikianlah Allah ﷻ ingin agar engkau mengikhlaskan perhatianmu kepada-Nya. Ketika engkau mengangkat tanganmu dan berkata: “Ya Allah,” jangan ada yang lain dalam hatimu. Ketika engkau benar-benar menghadap dengan ucapanmu: “Ya Allah,” itu untuk Allah, bukan untuk selain-Nya, maka yakinlah saat itu akan jawaban-Nya.

Sebagian orang mengatakan: Itu adalah nama Allah yang agung yang jika berdoa dengannya akan dikabulkan.

Tetapi aku berkata: Tidak, pada saat kesulitan dan menghadap dengan jujur, nama apa pun dari nama-nama Allah yang terucap di lidahmu, Dia akan menjawabmu dengannya; karena Allah ingin engkau mengikhlaskan doa kepada-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits tentang pertolongan kepada orang yang dizalimi: “Aku akan menolong orang yang dizalimi meskipun ia kafir.” Mengapa? Karena ia tahu bahwa ia memiliki Tuhan dan berdoa kepada-Nya. Orang kafir musyrik yang menyembah berhala atau mengatakan: “Allah adalah salah satu dari tiga,” atau mengatakan: “Uzair adalah anak Allah,” ia melakukan ini dalam keadaan lapang dan mudah. Tetapi saat kesulitan, ia meninggalkan semuanya dan menghadap kepada Allah Yang Maha Esa; agar Allah menolongnya dari kezaliman, dan di sanalah Allah mengabulkan doanya; karena ia menolak semua tuhan dan hanya menghadap kepada-Nya.

Ketika Hushain datang dan Rasulullah bertanya kepadanya: “Berapa banyak tuhan yang engkau miliki?” Ia menjawab: “Tujuh. Enam di bumi dan satu di langit.” Beliau bertanya: “Siapa yang engkau harapkan dan engkau takuti?” Ia menjawab: “Yang di langit.”

Artinya: saat menginginkan sesuatu, aku memintanya dari-Nya, dan saat takut, aku takut kepada-Nya. Sedangkan yang lainnya, aku tidak takut kepada mereka dan tidak meminta kepada mereka. Jika yang engkau harapkan dan takuti adalah yang di langit, yaitu Allah ﷻ, maka engkau beriman kepada Allah dalam keadaan meminta.

Demikianlah ibu kita Hajar ketika ia bersai’i dan bolak-balik, bolak-baliknya adalah untuk memurnikan hatinya dan memutus semua benang harapan dari bumi dan manusia. Ketika ia benar-benar menghadap kepada Allah dengan ikhlas, datanglah Jibril membelah batu, dan mata air Zamzam memancar ke permukaan bumi, hingga ia melihat air di dekat anaknya. Ia datang dan berkata: “Zammi, zammi” (berhentilah, berhentilah). Nabi ﷺ bersabda: “Semoga Allah merahmati Hajar! Jika ia tidak menghentikannya (dengan membuat bendungan), niscaya Zamzam akan menjadi sungai yang mengalir.”

Jadi, bagaimana engkau menjaga sai’mu? Dan bagaimana engkau mendapatkan manfaat darinya? Orang yang mendisiplinkan dirinya, memperbarui keyakinannya kepada Allah, dan bertawakal kepada-Nya dengan sebenar-benarnya; ia akan kembali ke negerinya dalam keadaan tidak berharap, tidak takut, dan tidak peduli kepada siapa pun kecuali Allah.

Pelajaran dari Mina dan Arafat

Kemudian engkau datang ke Arafat, setelah dipersiapkan dengan persiapan yang sempurna dalam kesucian, amanah, dan tawakal. Engkau datang ke padang Arafat sebagai hamba Allah yang sejati. Di sanalah Allah Subhanahu wa Ta’ala menampakkan diri-Nya kepada orang-orang yang wukuf, sebagaimana disebutkan dalam hadits: “Ketika sore hari Arafah, Tuhan kita turun ke langit dunia dan membanggakan orang-orang yang wukuf kepada para malaikat langit.” Orang-orang yang wukuf kadang salah kadang benar, sedangkan malaikat langit “tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” [At-Tahrim:6]. Namun Allah membanggakan orang-orang yang wukuf kepada para malaikat dan berfirman: “Lihatlah (lihatlah hamba-hamba-Ku! Mereka datang dengan rambut kusut dan berdebu, apa yang mereka inginkan?” Para malaikat menjawab: “Ya Tuhan! Mereka mengharapkan rahmat-Mu dan takut akan azab-Mu.”

Allah berfirman: “Aku bersaksi kepada kalian -wahai malaikat-Ku- bahwa Aku telah mengampuni mereka. Berangkatlah kalian dalam keadaan diampuni, dan juga orang-orang yang kalian mintakan syafaat.”

Setelah ini engkau turun ke Mina, dan mulai melempar jumrah Aqabah. Masalahnya bukan sekadar batu-batu yang engkau lempar atau latihan menembak sasaran. Sebelum haji, engkau dibebani dengan dosa-dosa dan dibelenggu oleh ikatan-ikatan yang musuhmu, iblis, ikatkan padamu. Namun engkau telah datang ke Baitullah, dan sekarang engkau bergerak dari Arafat tanpa belenggu dan tanpa beban dosa. Maka apakah engkau akan menjadi orang yang bersemangat atau pemalas, kuat atau lemah? Tidak diragukan bahwa engkau kuat, maka engkau datang kepada musuhmu dan datang ke jumrah yang merupakan simbol setan. Dulu ia memulai permusuhan, siksaan, dan peperangan terhadapmu dan mengalahkanmu, tetapi sekarang engkau berada dalam posisi yang kuat dan menang, maka engkau menyatakan perang kepadanya: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar, melempar setan, dan mencari ridha Allah Yang Maha Pengasih.”

Dan orang yang memulai perang melawan musuhnya dan menyatakannya, apakah ia akan tidur dan diam saja? Tidak, bahkan ia akan senantiasa dalam keadaan waspada.

Renungan tentang Penyembelihan Hewan Kurban dan Melempar Jumrah

Kemudian engkau pergi dan menyembelih hewan kurban dan mengingat pengorbanan Ismail, dan mengingat berbakti kepada kedua orang tua, dan mengingat perkataan Ibrahim kepada Ismail ‘alaihima as-salam: “Wahai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!” [As-Shaffat:102]. Jika ayahmu sekarang datang dan berkata: “Aku ingin menyembelihmu, aku ingin memotong jarimu”, apa yang akan kamu katakan? Kamu akan berkata: “Wahai ayahku! Ada apa denganmu?! Apa yang terjadi dengan akalmu?!” Bahkan jika dia berkata: “Aku ingin setengah dari hartamu”, kamu akan menolak.

Dan ini Ibrahim berkata kepada anaknya: “Wahai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!” Dia (Ismail) menjawab: “Wahai ayahku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu. Insya Allah, engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar” [As-Shaffat:102]. Dan perhatikan perkataannya: “Insya Allah”, karena itu adalah bantuan terbesar bagi seorang hamba “termasuk orang-orang yang sabar” [As-Shaffat:102]. Dan perintah itu terlaksana: “Maka ketika keduanya telah berserah diri dan dia (Ibrahim) membaringkan anaknya atas pelipisnya, * dan Kami memanggilnya, “Wahai Ibrahim! * Sungguh, engkau telah membenarkan mimpi itu” [As-Shaffat:103-105]. Di sinilah tugas itu berakhir.

Dan dari ini engkau mengambil pelajaran: Jika engkau seorang anak, sampai batas mana engkau berbakti kepada kedua orang tuamu?! Dan jika engkau seorang ayah, sejauh mana engkau menaati Allah dalam apa yang Dia perintahkan kepadamu?! Demikian juga seorang ibu.

Syaitan datang kepada Ismail dan berkata kepadanya: “Kemana engkau pergi bersama ayahmu?” Dia menjawab: “Untuk melaksanakan perintah Allah.” Syaitan berkata: “Suruhlah dia menunggu sampai wahyu datang secara nyata.” Maka Ismail mengambil batu dan melemparnya.

Kemudian syaitan pergi kepada sang ayah: “Kemana engkau akan membawa anakmu?” Dia menjawab: “Untuk melaksanakan perintah Allah.” Syaitan berkata: “Tunggulah sampai wahyu datang kepadamu secara nyata.” Maka sang ayah mengambil batu dan melemparnya.

Kemudian syaitan pergi kepada sang ibu di sana: “Engkau meninggalkan anakmu bersama orang tua ini! Tahukah engkau apa yang akan dia lakukan padanya?” Sang ibu menjawab: “Kepada perintah Allah, dia adalah ayahnya.” Syaitan berkata: “Dia sekarang akan pergi menyembelihnya.” Sang ibu berkata: “Itu perintah Allah,” dan dia mengambil batu dan melemparnya.

Mereka mengatakan: Inilah sebab melempar tiga jumrah, dan Allah Ta’ala yang lebih mengetahui.

Ibrahim berkata: “Dan tunjukkanlah kepada kami tata cara ibadah haji kami, dan terimalah taubat kami” [Al-Baqarah:128], dan Allah menunjukkan kepadanya tata cara ibadah haji, dan masih tetap dari zaman Ibrahim hingga hari ini sebagai ritual kaum muslimin.

Demikianlah engkau harus menjaga hajimu tanpa kelalaian atau pengabaian, sampai engkau menyelesaikan hajimu.

Diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan keutamaan haji sejak kedatanganmu dan langkah kendaraanmu, thawafmu, sa’imu, wukufmu di Arafah hingga thawafmu di Baitullah, dan di dalamnya: “Engkau thawaf di Baitullah dan datanglah malaikat yang menepuk dengan telapak tangannya di antara kedua bahumu dan berkata: ‘Mulailah amal yang baru, karena lembaran amalmu putih bersih’.”

Demikianlah kita telah menjaga haji sebagaimana yang diwajibkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dan aku memohon kepada Allah semoga memberi taufik kepada kami dan kalian semua untuk melakukan apa yang Dia cintai dan ridhai.

Kewajiban Jihad

Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Allah, dan semoga shalawat serta salam tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya.

Adapun selanjutnya: Di antara kewajiban-kewajiban yang telah diabaikan oleh manusia adalah jihad.

Jihad terkadang menjadi kewajiban individu (fardhu ‘ain), dan terkadang menjadi kewajiban kolektif (fardhu kifayah); tetapi yang penting bagi kita adalah bahwa Allah ﷻ telah mewajibkannya secara umum, dan menjaganya merupakan tanggung jawab umat Islam, bukan tanggung jawab individu tertentu, bukan tanggung jawab kelompok tertentu, bukan tanggung jawab negara tertentu, melainkan tanggung jawab seluruh dunia Islam.

Pengabaian jihad terjadi dengan salah satu dari dua hal:

  1. Meninggalkannya sama sekali.
  2. Atau meninggalkan persiapan untuk jihad.

Di antara persiapan untuk jihad: Perhatian pada industri militer

Sesungguhnya Allah ﷻ memerintahkan umat untuk mempersiapkan perlengkapan untuk perang sesuai kemampuan mereka, Allah berfirman: “Dan persiapkanlah bagi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat.” (Al-anfal: 60) sampai akhir ayat.

Dan Rasulullah ﷺ bersabda: “Apabila kalian mengikuti ekor-ekor sapi, berjual beli dengan cara ‘inah, dan meninggalkan jihad di jalan Allah, maka Allah akan menimpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan dicabut sampai kalian kembali kepada agama kalian.”

Mengikuti ekor-ekor sapi menunjukkan kesibukan dengan pertanian, dan berjual beli dengan cara ‘inah menunjukkan kesibukan dengan salah satu jenis perdagangan yang diperselisihkan hukumnya, dan mayoritas ulama mengharamkannya. Artinya: meninggalkan jihad dan sibuk dengan urusan dunia.

Allah ﷻ telah menjelaskan hal itu dalam firman-Nya: “Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan.” (Al-Baqarah: 195). Sahabat Abu Ayyub Al-Anshari menafsirkan ayat ini sebagai larangan meninggalkan jihad di jalan Allah. Hal ini terjadi ketika kaum muslimin berhadapan dengan musuh dalam suatu pertempuran, lalu seorang penunggang kuda dari kaum muslimin menerobos barisan musuh hingga melewati sisi lain, kemudian kembali. Sebagian orang berkata: “Dia telah menceburkan dirinya dalam kebinasaan.” Maka Abu Ayyub berkata: “Tidak, demi Allah! Kalian menafsirkan ayat ini tidak sesuai dengan sebab turunnya. Kami adalah sahabat Rasulullah ﷺ yang berjihad bersama beliau. Suatu hari kami berkata: ‘Allah telah memberikan kemenangan kepada Rasul-Nya, Islam telah tersebar, dan panji kaum muslimin telah tinggi. Seandainya kita kembali ke ladang kita untuk memperbaikinya, dan ke perdagangan kita untuk mengelolanya.’ Maka turunlah ayat mulia: “Dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan.” (Al-Baqarah: 195) yakni dengan meninggalkan jihad dan sibuk dengan urusan dunia.

Inti dari semua hal dalam bab ini adalah mempersiapkan perlengkapan, dan segala sesuatu harus dipersiapkan. Ayat yang mulia tidak menentukan jenis persiapan tertentu, dan menyerahkan hal itu kepada pertimbangan kaum muslimin sesuai kondisi kehidupan. Persiapan di masa lalu adalah dengan kuda, pedang, dan tombak, sedangkan hari ini dengan segala hal yang ada.

Para ahli militer berkata: “Senjata hari ini adalah produksi.”

Imam Nawawi sebelumnya berkata: “Mempelajari industri adalah kewajiban kolektif, dan umat harus mempelajari setiap industri bahkan sampai jarum.” Beliau mengatakan itu dalam pengantar kitab Al-Majmu’ – yang merupakan ensiklopedia fikih – ketika membahas tentang pembagian ilmu dan apa yang wajib dipelajari oleh umat, dan bahwa kelompok-kelompok harus dikhususkan untuk berbagai bidang keilmuan. Beliau berkata: “Jika umat Islam lalai dalam industri jarum, mereka akan membutuhkan musuh mereka untuk mendapatkan jarum, dan musuh akan mengendalikan mereka dalam hal jarum tersebut, sehingga mereka akan duduk telanjang tanpa bisa menjahit pakaian.” Begitulah kata Imam Nawawi rahimahullah.

Dan kita hari ini telah menyaksikan dua sisi dalam perang dan damai. Meskipun kita tidak mengikuti siaran dan berita secara detail, namun berita telah tersebar luas bahwa Rusia menyalurkan pipa ke Serbia. Apa yang Amerika lakukan? Mereka menyatakan perang terhadapnya. Dengan apa? Bukan dengan peluru, nuklir, atau rudal, tetapi mencegah gandum darinya. Amerika menolak mengekspor gandum ke Rusia, sehingga Rusia harus mengeluarkan cadangan emasnya untuk membeli gandum dari Kanada.

Dan selama Perang Ramadhan – Perang Penyeberangan – Rusia menghentikan pengiriman suku cadang ke tentara Mesir sampai mereka membayar harga tunai, dan Raja Faisal – semoga Allah mengampuni dan merahmatinya – memberikan cek terbuka dan membayar nilai suku cadang segera.

Apa yang lebih menyakitkan dari ini? Di tengah pertempuran, suku cadang ditahan dan dikatakan: “Berikan kami harga segera.” Sebuah negara dalam perang, dan ekonominya menanggung beban berat, dan pada saat itu dikatakan: “Berikan kepada kami!” Artinya: kalian menentang kami dalam perang ini! Jadi, produsen senjata adalah yang mengendalikan dunia.

Allah berfirman: “Dan persiapkanlah bagi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi.” (Al-Anfal: 60): Kekuatan ada dalam senjata, produksi, ekonomi, dan pendidikan, dan sekarang senjata berupa kimia dan lainnya.

Umat hari ini telah mengabaikan jihad di jalan Allah dengan mengabaikan persiapan yang dapat menghadapi senjata musuh, dan seperti yang mereka katakan: besi hanya bisa ditandingi oleh besi. “Dan seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain.” (Al-Baqarah: 251). Dengan apa mereka menolak? Ketika dua kekuatan seimbang, manusia aman dari perang, tetapi jika salah satu pihak lebih kuat, apa yang diharapkan? Yang kuat akan menyerang musuhnya; tetapi jika dia tahu ada yang menandingi senjatanya, kedua kekuatan akan seimbang dan berhenti.

Maka umat hari ini telah mengabaikan jihad, dan para salaf radhiyallahu ‘anhum berperang sesuai kemampuan, dan Harun Ar-Rasyid rahimahullah berperang pada satu tahun dan berhaji pada tahun berikutnya.

Diantara Persiapan Perlengkapan: Pelatihan dan Pendidikan

Jihad di jalan Allah adalah salah satu yang diwajibkan oleh Allah, jadi bagaimana kita menjaganya sebagaimana kita menjaga rukun-rukun Islam? Kita mempersiapkan perlengkapannya, dan perlengkapan ini apakah akan bekerja dengan sendirinya secara otomatis atau membutuhkan tangan yang mengoperasikannya?! Ia membutuhkan tangan yang bekerja.

Oleh karena itu: wajib mempersiapkan para lelaki dan pemuda, melatih mereka, mendidik mereka, dan melatih mereka agar ada kekuatan.

Prajurit bukan hanya mereka yang membawa senjata di medan perang, tetapi juga mereka yang melayani prajurit di pabrik senjata dan tekstil. Ada yang membuat tempat tidur untuk mereka, ada yang membuat pakaian untuk mereka, maka semua yang memenuhi kebutuhan prajurit juga termasuk dalam keprajuritan, dan ia berada di jalan Allah.

Di antara besarnya pahala seorang penunggang kuda adalah bahwa kudanya tidaklah merumput di padang rumput, tidak minum air, tidak menaiki tempat tinggi, tidak turun ke lembah, dan tidak mengeluarkan kotoran, kecuali semua itu dicatat sebagai kebaikan baginya. Adapun orang yang berjihad dengan dirinya sendiri, cukuplah transaksi antara dia dan Allah: “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh.” [At-Taubah:111]

“Maukah Aku tunjukkan kepadamu perdagangan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? Yaitu kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu.” [Ash-Shaff:10-11]

Oleh karena itu: di antara hal yang wajib bagi umat Islam secara keseluruhan adalah untuk meninjau kembali urusan jihad di jalan Allah. Dan kami telah menunjukkan bahwa sebelum kita mengangkat senjata dan memerangi musuh, kita harus memperbaiki hubungan di antara kita, sebagaimana disebutkan di awal surat Al-Anfal, yang menceritakan kemenangan terbesar umat Islam dalam perang Badar: “Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: ‘Harta rampasan perang itu kepunyaan Allah dan Rasul, sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu.'” [Al-Anfal:1]. Sebelum berbicara tentang pertempuran dan hasilnya, Allah berfirman: “Dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu,” dan ini adalah topik yang luas, dan kami hanya ingin mengingatkan hal itu.

Kita beralih ke bagian kedua dari hadits, dan kita telah menyelesaikan bagian pertama: (Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kewajiban-kewajiban, maka janganlah kamu sia-siakan), yaitu dengan menjaganya dan menegakkannya.

Batasan-batasan dalam Islam

Rasulullah ﷺ bersabda: “(Dan Allah) telah menetapkan batasan-batasan, maka janganlah kalian melampauinya.” Ini adalah bagian kedua dari hadits, dan mengharuskan penuntut ilmu untuk berhenti lebih lama daripada perkataan “(Allah) telah mewajibkan kewajiban-kewajiban;” karena “telah menetapkan batasan-batasan” lebih umum dari kewajiban-kewajiban tersebut.

Definisi “Had” (Batasan) secara Bahasa

“Had” dalam bahasa berarti: pencegahan. Dikatakan: ini adalah batasan rumah, atau: ini adalah batasan kerajaan. Setiap tempat dari properti memiliki empat batasan: timur, barat, utara dan selatan. Manfaat batasan ini adalah: mencegah yang dibatasi keluar dari batasannya, dan mencegah yang tidak dibatasi masuk ke dalam batasan tersebut, sehingga ia adalah pencegah. Dan sebagaimana mereka berkata: “Kecuali Sulaiman, ketika Allah berfirman kepadanya: Bangkitlah di padang pasir dan batasi dia dari kebohongan,” yang berarti: cegahlah dia.

Mereka mengatakan: hukuman untuk beberapa kejahatan disebut “hudud” (jamak dari “had”) karena mencegah orang dari melakukannya. Nabi ﷺ menyebutnya sebagai “had” dalam kasus wanita dari Bani Makhzum yang biasa meminjam barang dan mengingkarinya, kemudian dia mencuri dan kasusnya dibawa kepada Rasulullah ﷺ. Perintah dikeluarkan untuk memotong tangannya, lalu mereka mengirim kekasih Rasulullah dan putra kekasihnya, Usamah, untuk memintakan syafaat baginya. Maka Nabi ﷺ berkata: “Apakah engkau meminta syafaat dalam batasan dari batasan-batasan Allah?!” Mereka berkata: pemotongan tangan adalah had (hukuman) untuk pencurian, cambuk adalah had untuk minum (khamar) atau menuduh zina atau berzina bagi yang belum menikah, dan rajam adalah had untuk zina bagi yang sudah menikah.

Batasan-batasan ini adalah pencegah dan penghalang agar manusia tidak jatuh ke dalam kemaksiatan yang telah ditetapkan batasan-batasan ini untuknya.

Dan dikatakan tentang wanita yang ditinggal mati suaminya: dia dalam masa berkabung (hidad); karena dia dilarang berhias. Besi disebut “hadid” karena kekuatan ketahanannya.

Jadi: “had” dalam bahasa berarti: pencegahan.

Definisi “Had” secara Syariat

Para ahli fikih mengatakan: Had adalah apa yang Allah syariatkan sebagai hukuman atas kemaksiatan. Nabi ﷺ bersabda: “Ditegakkannya satu had lebih baik daripada hujan selama empat puluh hari,” dan ini termasuk berkah dari pemberlakuan kitab Allah.

Had juga digunakan dalam makna aslinya: definisi dan pembedaan.

Para ahli logika mengatakan: Had adalah menyebutkan genus beserta diferensianya. Maka definisi manusia menurut para ahli logika adalah: hewan (ini genusnya) yang berakal (ini diferensianya); untuk membedakannya dari yang meringkik dan meraung.

Dan seterusnya, semuanya adalah hewan; tetapi datanglah diferensia yang khusus untuk jenis ini sehingga membedakan dan membatasinya.

Dan dikatakan: batasan syuf’ah (hak membeli lebih dahulu) adalah begini, dan batasan kewajiban adalah begini, yaitu: definisi dan pembedaannya dari yang lain.

Maka mereka berkata: Had adalah segala yang Allah larang dan jelaskan serta bedakan dari yang lainnya, sehingga menjadi terbatas dengan definisi syariat terhadapnya.

Dan sebagian mereka mengatakan: Had adalah syarat.

Pembahasan tentang Kata “Al-Hadd” (Batas Hukum) dalam Surah Al-Baqarah

Jika kita mengikuti Kitab Allah dengan seksama tentang kata “al-hadd” (batas hukum), kita akan menemukannya disebutkan beberapa kali dalam Surah Al-Baqarah, juga dalam Surah An-Nisa, At-Taubah, Al-Mujadalah, dan At-Thalaq. Mari kita perhatikan ayat-ayat yang memuat kata “al-hadd” ini:

Pertama kali kita menemukan kata “hadd” dalam Surah Al-Baqarah adalah pada ayat tentang puasa dan hukum i’tikaf: “Dan janganlah kamu menggauli mereka, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah ketentuan-ketentuan (hudud) Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.” [Al-Baqarah:187]

Jika kamu merenungkan mushaf dari awal “Alif Lam Mim” [Al-Baqarah:1], kamu akan menemukan pembagian manusia menjadi tiga golongan: orang-orang beriman, orang-orang kafir, dan orang-orang munafik. Kemudian kamu menemukan narasi panjang tentang Bani Israel: “Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air…” [Al-Baqarah:60], “Apakah kamu (masih) mengharapkan…” [Al-Baqarah:75], “Dan sungguh, Musa telah datang kepadamu dengan bukti-bukti yang nyata” [Al-Baqarah:92], hingga sampai pada firman Allah: “Itulah ketentuan-ketentuan (hudud) Allah”.

Ketika kita berhenti pada “hudud Allah” tersebut, sebagian mufassir mengatakan: “Dan janganlah kamu menggauli mereka, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah ketentuan-ketentuan Allah” [Al-Baqarah:187], artinya: janganlah kamu mendekati wanita ketika kamu beri’tikaf.

Sebagian mufassir lain seperti Abu Hayyan mengatakan: Tidak, ini tunggal. “Dan janganlah kamu menggauli mereka, sedang kamu beri’tikaf” [Al-Baqarah:187] ini adalah satu hal; tetapi kata “tilka” (itulah) adalah kata penunjuk yang merujuk pada seluruh ayat-ayat puasa dengan segala hukumnya. Di awal ayat-ayat puasa kita temukan: “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu” [Al-Baqarah:183], “yaitu beberapa hari tertentu” [Al-Baqarah:184], “Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah” [Al-Baqarah:184], “Maka barangsiapa di antara kamu sakit” [Al-Baqarah:184], kemudian: “Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga…” [Al-Baqarah:187], lalu: “Dan janganlah kamu menggauli mereka, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid” [Al-Baqarah:187].

Jadi: ayat-ayat puasa berisi batas-batas hal yang diharamkan, dan di akhirnya Allah berfirman: “maka janganlah kamu mendekatinya” [Al-Baqarah:187].

Tetapi sebelum ayat puasa, kamu menemukan ayat tentang wasiat ketika mendekati kematian: “Diwajibkan atas kamu, apabila maut hendak menjemput seseorang di antara kamu, jika dia meninggalkan harta, berwasiat…” [Al-Baqarah:180]. Dan sebelum wasiat: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh” [Al-Baqarah:178]. Dan sebelumnya: “Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu…” [Al-Baqarah:177]. Dan sebelumnya: “Yang demikian itu karena Allah telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) dengan (membawa) kebenaran” [Al-Baqarah:176].

Dan sebelumnya: “Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah” [Al-Baqarah:173].

Kemudian disebutkan tentang haid, kemudian ila’ (bersumpah tidak akan menggauli istri), kemudian talak: “Dan jika mereka berketetapan hati hendak menceraikan” [Al-Baqarah:227].

Dan konteks tentang hubungan suami istri cukup panjang, dari ayat tentang menikahi wanita dan pria musyrik, dan semuanya berkaitan dengan hubungan suami istri dari awal pernikahan, selama pernikahan, hingga perceraian.

Jadi firman-Nya: “Itulah ketentuan-ketentuan (hudud) Allah” [Al-Baqarah:229] artinya: larangan-larangan yang Allah haramkan, batasi, dan bedakan, serta jadikan sebagai pemisah antara halal dan haram, “maka janganlah kamu melanggarnya” [Al-Baqarah:229].

Penyebutan Hukum (Hudud) dalam Surah At-Taubah

Mari kita beralih ke Surah At-Taubah. Allah berfirman: “Orang-orang Arab Badui itu lebih keras kekafiran dan kemunafikannya, dan sangat wajar tidak mengetahui batasan-batasan (hukum) yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya.” [At-Taubah: 97]. Batasan-batasan ini bersifat umum, baik berkaitan dengan hukuman maupun dengan halal dan haram.

Kemudian di surah yang sama, beberapa ayat setelah yang pertama, kita menemukan firman Allah: “Mereka yang bertaubat, beribadah, memuji (Allah), berpergian (untuk kebaikan), rukuk, sujud, menyuruh berbuat makruf dan mencegah dari yang mungkar dan yang memelihara batasan-batasan (hukum) Allah.” [At-Taubah: 112]. Ini mencakup segalanya, dan di dalamnya terdapat pujian bagi mereka yang menjaga batasan-batasan Allah dan larangan-Nya secara mutlak.

Penyebutan Hukum (Hudud) dalam Surah Al-Mujadilah

Mari kita beralih ke Surah Al-Mujadilah. Allah berfirman: “Sungguh, Allah telah mendengar perkataan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad) tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah, dan Allah mendengar percakapan antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Melihat. * Orang-orang di antara kamu yang menzihar istrinya, (menganggap istrinya sebagai ibunya) padahal istri mereka itu bukanlah ibu mereka. Ibu-ibu mereka hanyalah perempuan yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka benar-benar telah mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun.” [Al-Mujadilah: 1-2]

Setelah menyebutkan “perkataan mungkar dan dusta”, Allah menyebutkan sifat-Nya “Maha Pemaaf, Maha Pengampun”. Perhatikanlah karunia Allah! “Dan sesungguhnya mereka benar-benar telah mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta.” Kita mungkin mengharapkan ayat ini dilanjutkan dengan: “Dan Allah sangat keras siksaan-Nya”, tetapi justru “Dan Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun.” Demi Allah! Ini adalah keluasan karunia dari Allah, karena hal ini adalah persoalan yang dapat terjadi antara suami-istri, dan seolah-olah Allah mengarahkan pasangan suami-istri kepada pengampunan dan kasih sayang dalam hal-hal yang terjadi di antara mereka, bukan agar mereka berdiri dengan cambuk dan tongkat, dan saling menghukum, meskipun zihar biasanya terjadi dalam keadaan marah.

Jika Allah mengatakan: “Dan Allah sangat keras siksaan-Nya”, maka suami akan mengambil haknya dari istrinya; tetapi dengan “Maha Pemaaf, Maha Pengampun”, alih-alih mengatakan kepada istri: “Kamu bagiku seperti punggung ibuku”, ucapkanlah kepadanya: “Kamu seperti saudariku dalam kasih sayang, rahmat, dan cinta.” Kamu mengucapkan perkataan mungkar dan dusta, dan Allah berfirman kepadamu: “Aku Maha Pemaaf, Maha Pengampun!”

Kemudian setelah perkataan mungkar dan dusta dari hamba ini, datanglah solusi dan penyelesaian masalah: “Dan mereka yang menzihar istrinya, kemudian menarik kembali apa yang telah mereka ucapkan” [Al-Mujadilah: 3]. Arti “menarik kembali” bukan kembali mengucapkan “kamu bagiku seperti punggung ibuku”, tidak, melainkan kembali kepada istri yang telah dikatakan kepadanya: “Kamu bagiku seperti punggung ibuku”, kembali kepadanya sebagai istri. Namun sebelum itu: “Maka (hukumannya adalah) memerdekakan seorang budak sebelum mereka bercampur.” [Al-Mujadilah: 3], “Maka barangsiapa tidak dapat (memerdekakan hamba sahaya), maka (dia wajib) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum mereka bercampur. Tetapi barangsiapa tidak mampu” [Al-Mujadilah: 4], dan Allah tidak mengatakan “barangsiapa tidak mendapatkan” karena ini berkaitan dengan kemampuan, sedangkan puasa selalu tersedia.

“Barangsiapa tidak mampu, maka (wajib) memberi makan enam puluh orang miskin. Yang demikian itu agar kamu beriman kepada Allah” [Al-Mujadilah: 4]. Mereka sudah beriman sebelumnya, tetapi maksudnya agar kalian beriman kepada kewajiban-kewajiban dan syariat-Nya. Iman kepada Allah mengharuskan mendengar dan menaati, seolah-olah Allah berfirman: Iman yang diwujudkan dengan perbuatan, iman yang dilaksanakan.

“Yang demikian itu agar kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah batasan-batasan (hukum) Allah, dan bagi orang-orang kafir…” [Al-Mujadilah: 4]. Karena Allah telah berfirman: “Agar kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya” [Al-Mujadilah: 4], maka barangsiapa tidak beriman kepada syariat Allah dan tidak mengamalkan batasan-batasan ini serta tidak menegakkannya sebagaimana diperintahkan Allah, maka dia adalah kafir. “Dan bagi orang-orang kafir siksaan yang pedih” [Al-Mujadilah: 4].

Jadi firman-Nya: “Dan itulah batasan-batasan (hukum) Allah” [Al-Mujadilah: 4] berkaitan dengan masalah zihar secara keseluruhan, dan iman kepada Allah haruslah dalam bentuk keyakinan dan perbuatan.

Bagian-bagian Khitab (Seruan) Allah kepada Nabi Muhammad dalam Al-Qur’an

Allah berfirman dalam Surat At-Talaq: “Wahai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu” [At-Talaq:1]. Ini adalah seruan khusus kepada Nabi Muhammad ﷺ. Oleh karena itu, para ulama mengatakan: Jika ada khitab (seruan) yang khusus untuk Nabi Muhammad ﷺ, maka ada beberapa kondisi:

  • Terkadang beliau tidak termasuk dalam khitab tersebut sama sekali, dan beliau tidak dimaksudkan olehnya, tetapi umat yang dimaksud melalui kepribadian beliau.
  • Terkadang khitab itu khusus untuk beliau saja dan tidak ada yang menyertainya.
  • Terkadang khitab itu khusus untuk beliau, tetapi umat juga termasuk di dalamnya.

Bagian yang tidak mencakup beliau dan tidak mungkin masuk dalam lingkupnya

Contohnya firman Allah: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan” [Al-Isra:23]: kata ganti “mu” ini ditujukan kepada yang dikhitabi, yaitu Rasulullah ﷺ.

“Agar kamu tidak menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah sekali-kali kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kamu membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, ‘Wahai Tuhanku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil'” [Al-Isra:23-24].

Di mana kedua orang tua Rasulullah ﷺ? “Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah sekali-kali kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’.” Subhanallah! Ayahnya meninggal ketika beliau masih dalam kandungan ibunya, dan ibunya meninggal ketika beliau berumur lima tahun, sementara Al-Qur’an diturunkan kepadanya setelah beliau melewati usia empat puluh tahun.

Maka bagaimana Allah berfirman: “Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu” [Al-Isra:23], padahal keduanya sudah tidak ada lagi saat itu? “Maka janganlah sekali-kali kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah'” [Al-Isra:23], beliau tidak mungkin mengatakannya kepada mereka.

“Dan janganlah kamu membentak keduanya” [Al-Isra:23]: keduanya tidak ada sehingga beliau bisa membentak mereka. Dengan demikian, khitab ini khusus untuk pribadi beliau ﷺ, tetapi hukumnya untuk selain beliau.

Mengapa khitab datang secara khusus untuknya padahal beliau tidak termasuk di dalamnya? Ini untuk mengagungkan hak kedua orang tua. Artinya, jika kedua orang tuanya masih hidup, inilah hukum bagi keduanya, meskipun keduanya meninggal dalam keadaan kafir. Allah berfirman: “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya” [Luqman:15].

Rasakanlah kasih sayang Allah, wahai saudara-saudaraku! Rasakanlah luasnya karunia Allah. Kedua orang tua yang kafir memaksa anaknya untuk mempersekutukan Allah, dan Allah yang mereka ajak untuk dipersekutukan berfirman: “Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik” [Luqman:15]. Mereka menghasutku untuk menyekutukan-Ku dan Aku berkata kepadamu: Pergaulilah mereka dengan baik! Kedua orang tuamu adalah sebab keberadaanmu. Hak-Ku, Aku bersikap toleran terhadapnya, tetapi hak mereka atasmu, janganlah kamu sia-siakan. Selama kamu Muslim bagi-Ku dan hamba dari hamba-hamba-Ku, Aku menginginkanmu berada pada idealisme tertinggi, Aku tidak menginginkan seorang hamba dari hamba-hamba-Ku menyia-nyiakan hak yang wajib atasnya.

Bagian yang Khusus Bagi Nabi Saja

Seperti kasus wanita yang menghibahkan dirinya, Allah berfirman: “Dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin” [Al-Ahzab:50]. Selamanya, tidak ada seorangpun yang memiliki campur tangan dalam ayat ini, oleh karena itu tidak dibenarkan bagi seorang muslim untuk menghalalkan kemaluan wanita dengan pemberian dirinya kepadanya. Apakah mungkin dia berkata: “Aku hibahkan diriku kepadamu,” lalu dia menjawab: “Aku terima,” dan menjadi halal baginya? Tidak.

Sebaliknya, ini khusus untuk Nabi, mengapa? “Nabi itu lebih utama bagi orang-orang beriman dibandingkan diri mereka sendiri” [Al-Ahzab:6]. Beliau adalah wali bagi yang tidak memiliki wali, seperti jika kamu memiliki seorang budak perempuan dan kamu memerdekakan lalu menikahinya, kamu tidak perlu orang lain untuk mengakadkannya untukmu; karena kamu adalah walinya.

Oleh sebab itu, ketika beliau memandang wanita itu dari atas ke bawah lalu meninggalkannya, seorang laki-laki berdiri dan berkata: “Nikahkanlah dia denganku jika engkau tidak membutuhkannya.” Nabi bertanya: “Apa yang kamu miliki untuk membayar maharnya?” Kemudian beliau berkata: “Aku nikahkan kamu dengannya dengan [hafalan] Al-Qur’an yang ada padamu.” Apakah beliau berkata kepada wanita itu: “Datangkan ayahmu atau saudaramu atau pamanmu,” atau beliau sendiri yang menangani pernikahannya? Beliaulah yang menikahkannya, tidak ada yang lain, padahal wanita itu ingin menikahkan dirinya dengan beliau, dan ini artinya: dia bukan mahram beliau, dan halal bagi beliau, namun meskipun demikian beliau berkata: “Aku nikahkan kamu dengannya.”

Mengapa? Karena beliau memiliki hak perwalian atas setiap muslim, sehingga hibah kepada beliau sah. Adapun kamu, tidak ada perwalian bagimu atas orang lain.

Bagian yang Khusus bagi Nabi dan Umatnya Bersama

Seperti firman Allah: “Wahai Nabi” [At-Tahrim:1], dan tidak ada yang lebih khusus dari ini: “Kenapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu” [At-Tahrim:1]. Ini adalah khitab (seruan) khusus untuk pribadi Rasulullah ﷺ.

“Wahai Nabi kenapa kamu mengharamkan” [At-Tahrim:1], yaitu: kamu.

“Apa yang Allah halalkan bagimu karena mencari keridaan istri-istrimu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian pembebasan dari sumpah-sumpahmu” [At-Tahrim:1-2]. Ayah kami Syekh Al-Amin—rahmat Allah atas kami dan atasnya—berkata: Khitab awalnya untuk Nabi; tetapi umat bersamanya berdasarkan dalil: “Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian pembebasan dari sumpah-sumpahmu” [At-Tahrim:2]. Jika ayat itu khusus untuknya, Allah akan berkata: “Allah telah mewajibkan kepadamu pembebasan dari sumpahmu”; tetapi ketika sampai pada hukum dan perbaikan masalah ini, ayat tersebut mencakup umat.

Jadi: Umat termasuk dalam firman-Nya: “Wahai Nabi kenapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu,” sehingga hukumnya mencakup mereka; tetapi sebab hukum tersebut khusus untuk Rasulullah.

Allah berfirman: “Wahai Nabi, apabila kamu sekalian menceraikan…” [At-Talaq:1], ini adalah khitab untuk Nabi ﷺ beserta yang lainnya.

“Apabila kamu sekalian menceraikan istri-istri, maka ceraikanlah mereka”: pertama.

“pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar)”: kedua.

“dan hitunglah waktu iddah itu”: ketiga.

“dan bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) keluar” [At-Talaq:1] artinya: janganlah kamu keluarkan mereka karena permusuhan dan kemarahan, dan begitu juga mereka tidak boleh keluar; karena dia memiliki hak untuk tetap tinggal hingga masa iddah selesai selama masih dalam talak raj’i.

“dan janganlah mereka (diizinkan) keluar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah” [At-Talaq:1]: lima hukum, maka firman-Nya: “Itulah hukum-hukum Allah” [At-Talaq:1], merujuk pada semua adab dan hukum talak yang disebutkan sebelumnya dari menghitung iddah dan membiarkan istri tetap di rumah suami dan tidak dikeluarkan dan tidak keluar “kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang.”

Perbedaan antara “Ta’taduha” (Melanggarnya) dan “Taqrabuha” (Mendekatinya) dalam Konteks Hudud (Batasan Allah)

Dalam hadits ini disebutkan: “(Allah) telah menetapkan batasan-batasan, maka janganlah kalian melanggarnya (fa la ta’taduha),” sedangkan dalam ayat: “Itulah ketentuan-ketentuan Allah, maka janganlah kalian mendekatinya (fa la taqrabuha)” [Al-Baqarah:187].

Jika kita kembali ke tempat-tempat dalam Kitab Allah di mana batasan-batasan (hudud) disebutkan, dan jika seseorang membuat indeks untuk itu, akan ditemukan bahwa batasan-batasan tersebut mencakup semua bab keharaman dalam Kitab Allah, di antaranya:

  • Yang berkaitan dengan ibadah dalam puasa.
  • Yang berkaitan dengan darah (pembunuhan).
  • Yang berkaitan dengan hukum-hukum ketika kematian dalam hal wasiat.
  • Kemudian beralih ke i’tikaf sebagai pelengkap ibadah.
  • Kemudian beralih ke masalah talak (perceraian).
  • Yang juga berkaitan dengan jenis pernikahan dengan laki-laki dan perempuan musyrik.
  • Yang berkaitan dengan ila’ (sumpah tidak menggauli istri).

Semua itu termasuk hukum keluarga dan status personal sebagaimana yang mereka sebut.

Jadi: seseorang dapat mengatakan: ada perbedaan antara “Taqrabuha” (mendekatinya) dan “Ta’taduha” (melanggarnya). Jika kita melihat yang berkaitan dengan talak, khulu’ (perceraian atas permintaan istri), dan pengambilan dari istri, “Kecuali jika keduanya khawatir tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya.” [Al-Baqarah:229]. Ini semua adalah masalah finansial dan batasan yang tidak boleh dilewati.

Namun, jika kita beralih ke “fa la taqrabuha” (janganlah mendekatinya), artinya: menjauhlah sedikit dari hal tersebut, kita mendapati bahwa ini bukan dalam masalah finansial dan bukan dalam hak-hak pribadi; tetapi “campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan” [Al-Baqarah:187]. Jadi: ini berkaitan dengan kehalalan berhubungan intim pada malam Ramadhan.

“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar” [Al-Baqarah:187]. Jika di sini dikatakan “fa la ta’taduha” (janganlah melanggarnya), artinya: kita datang ke titik nol saat fajar; tetapi “fa la taqrabuha” [Al-Baqarah:187] artinya: tahanlah diri dari makan, minum, dan (mendekati) wanita sebelum fajar, dan janganlah mendekati fajar dengan hal-hal ini.

Firman-Nya: “Dan janganlah kamu menggauli mereka, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid” [Al-Baqarah:187]: jika kita mengartikan “mubasharah” sebagai hubungan intim, maka firman-Nya “fa la taqrabuha” [Al-Baqarah:187] mengandung pengharaman menyentuh, mencium, dan sejenisnya.

Jadi: masalah “fa la taqrabuha” memerlukan penjauhan dan menciptakan area terlarang, oleh karena itu sesuai dengan “fa la taqrabuha” [Al-Baqarah:187]. Adapun batasan-batasan lain atau hukum-hukum lain, itu adalah hal-hal biasa yang tidak memiliki bagian dari nafsu dan syahwat; karena apa yang berkaitan dengan naluri harus dijauhi.

Mungkin penjelasan hadits ini cukup untuk menjelaskan apa yang ada dalam hadits tersebut.

Kami telah menjelaskan perkataan: “Allah telah mewajibkan kewajiban-kewajiban maka janganlah kalian menyia-nyiakannya, dan Allah telah menetapkan batasan-batasan maka janganlah kalian melanggarnya.”

Dan tersisa bagi kita perkataan: “Dan Allah telah melarang hal-hal maka janganlah kalian melanggarnya, dan Allah telah diam tentang hal-hal sebagai rahmat bagi kalian…”. Dan akan ada kelanjutan pembahasan tentang sisa hadits ini setelah ini insya Allah.

Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik.

Dan aku memohon kepada Allah Subhanahu agar menjadikan kami dan kalian termasuk orang-orang yang menegakkan batasan-batasan Kitab Allah, dan termasuk orang-orang yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang terbaik darinya, dan agar memberi taufik kepada kami dan kalian pada apa yang Dia cintai dan ridhai.

Semoga Allah melimpahkan shalawat, salam, dan keberkahan kepada tuan dan nabi kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Batasan-batasan Hukum (Hudud) dan Keharusan Menghormatinya

Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, dan semoga shalawat serta salam tercurah kepada yang paling mulia di antara para rasul, pemimpin orang-orang terdahulu dan yang akan datang, junjungan dan nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada keluarga serta seluruh sahabatnya.

Adapun selanjutnya: Kita masih dalam pembahasan hadits ketiga puluh dari kumpulan Arba’in yang dihimpun oleh Imam Abu Zakariya An-Nawawi rahimahullah ta’ala, yaitu hadits Abu Tsa’labah Al-Khusyani dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka janganlah kamu sia-siakan; dan Allah telah menetapkan beberapa batasan, maka janganlah kamu melanggarnya; dan Allah telah mengharamkan beberapa hal, maka janganlah kamu langgar keharamannya; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai rahmat bagi kamu, bukan karena lupa, maka janganlah kamu membahasnya.” Hadits ini hasan, diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni dan lainnya.

Wahai saudara-saudara! Hadits Nabi yang mulia ini – sebagaimana dikatakan para ulama – adalah hadits paling lengkap yang mencakup berbagai aspek syariat Islam, dan tidak ada satu hukum pun yang keluar dari cakupannya; karena hadits ini telah mengumpulkan kewajiban-kewajiban, batasan-batasan, larangan-larangan, dan hal-hal yang diperbolehkan, dan inilah pembagian syariat.

“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka janganlah kamu sia-siakan,” artinya: jagalah kewajiban-kewajiban itu. Kewajiban adalah apa yang diperintahkan untuk dilakukan, dan telah dibahas sebelumnya. Kemudian beliau bersabda: “Dan Allah telah menetapkan beberapa batasan, maka janganlah kamu melanggarnya,” lalu beliau bersabda: “Dan Allah telah mengharamkan beberapa hal, maka janganlah kamu langgar keharamannya.” Telah dijelaskan sebelumnya bahwa terdapat keterkaitan antara “menetapkan beberapa batasan” dan “mengharamkan beberapa hal.”

Para ulama berbeda pendapat tentang yang dimaksud dengan batasan-batasan (hudud). Ada yang mengatakan: batasan-batasan itu adalah hukuman dan pencegahan, seperti: hukuman pencurian adalah potong tangan, hukuman zina adalah rajam atau cambuk, dan hukuman menuduh zina, dan sebagainya.

Ada juga yang mengatakan: yang dimaksud dengan “menetapkan beberapa batasan” adalah membedakan dan menjelaskan hukum-hukum “maka janganlah kamu melanggarnya.”

Telah dibahas sebelumnya apa yang terdapat dalam Kitab Allah dari firman-Nya: “Itulah batasan-batasan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya” [Al-Baqarah: 187] yang berkaitan dengan puasa dan i’tikaf.

Dan firman-Nya: “Itulah batasan-batasan Allah, maka janganlah kamu melanggarnya” [Al-Baqarah: 229], yang berkaitan dengan masalah talak dan wanita.

Dan yang berkaitan dengan warisan dan bagian-bagian dalam Surah An-Nisa’.

Dan yang terdapat dalam Surah At-Taubah tentang menjaga batasan-batasan Allah.

Dan yang terdapat dalam Surah Al-Mujadilah tentang zihar antara suami dan istrinya.

Dan yang terdapat dalam Surah At-Talaq tentang masa iddah.

Sebagian ulama berpendapat bahwa jika kita memahami batasan-batasan Allah berdasarkan istilah-istilah tersebut, maka akan terjadi pengulangan makna: “melarang hal-hal tertentu”, “mengharamkan hal-hal tertentu”. Namun sebenarnya, dengan perenungan mendalam, tampak bahwa ada perbedaan antara batasan-batasan Allah dan apa yang diharamkan Allah, meskipun keduanya mengandung pengharaman dan larangan.

Misalnya firman Allah: “Dan janganlah kamu campuri mereka, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah batasan-batasan Allah” [Al-Baqarah: 187]. Kami telah menyebutkan perkataan Abu Hayyan rahimahullah: “Itulah” adalah kata tunjuk untuk jamak, dan “batasan-batasan” adalah bentuk jamak, dan “itulah” menunjukkan pada kata feminin, dan kata tunjuk ini bisa menunjukkan kepada yang jauh, sehingga mencakup semua hukum puasa.

Jika kita kembali ke ayat-ayat sebelumnya, kita akan menemukan wasiat dan qisas.

Jadi kita katakan: Dalam istilah “batasan-batasan” di sini terdapat tanda-tanda yang spesifik dan tertentu: I’tikaf pada hari-hari tertentu, puasa juga pada hari-hari tertentu, wasiat pada sesuatu yang terbatas, qisas pada satu nyawa, dan seterusnya.

Demikian juga ayat Al-Baqarah: “Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali” [Al-Baqarah: 229], ini juga terhitung, “Dan tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan istri) khawatir” [Al-Baqarah: 229] dan seterusnya.

Begitu juga ayat An-Nisa’ tentang warisan yang bagian-bagiannya telah ditentukan dan dihitung.

Pada masalah zihar, terdapat kafarat tertentu yang sudah ditentukan jumlahnya.

Dan pada Surah At-Talaq, terdapat penjelasan tentang masa iddah: “Maka ceraikanlah mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu” [At-Talaq: 1].

Jadi, ini adalah sesuatu yang spesifik dan ditentukan; maka janganlah kalian melanggar batasan-batasan yang telah Allah tetapkan.

Pengaruh Pelanggaran Larangan-larangan

Kita beralih ke bagian ketiga dalam hadits ini, yaitu: “(dan Dia mengharamkan beberapa hal)”. Jika kita melihat teks-teks Al-Qur’an, kita menemukan bahwa pengharaman yang disebutkan dalam Kitab Allah untuk berbagai hal sesungguhnya berkaitan dengan sifat-sifat hal yang diharamkan. Sebagaimana yang dikatakan oleh para ahli ushul fiqh: “Hukum tidak ditujukan pada barang/bendanya, tetapi pada sifatnya.”

Kita berhenti sejenak pada kalimat: “(dan Dia mengharamkan beberapa hal)” untuk mencatat bahwa: Hak untuk mewajibkan kewajiban-kewajiban, menetapkan batasan-batasan, dan mengharamkan hal-hal hanyalah milik Allah semata. Tidak ada makhluk, siapapun dia, yang berhak memasuki bidang ini dan mengatakan: “Ini halal dan ini haram”. Bahkan Allah menegur Rasul-Nya ﷺ ketika beliau mengharamkan sesuatu yang diperbolehkan untuk dirinya sendiri dengan firman-Nya: “Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu?” [At-Tahrim:1]. Bahkan Allah memperingatkan: “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta ‘ini halal dan ini haram’ untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah” [An-Nahl:116]. Dan Allah berfirman: “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan yang membuat aturan untuk mereka dalam agama yang tidak diizinkan Allah?” [Asy-Syura:21].

Jadi, hak untuk menetapkan syariat dengan kewajiban, batasan, dan pengharaman adalah milik Allah ﷻ, begitu juga dengan pembolehan dan penghalalanan sebagaimana firman Allah: “Katakanlah (Muhammad), ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah disediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik?'” [Al-A’raf:32]. Tidak ada yang memiliki hak tersebut.

Para ahli bahasa dan logika mengatakan: Kata paling umum adalah kata “sesuatu”, karena tidak ada yang keluar darinya di alam ini. Setiap yang ada dapat disebut sebagai sesuatu. Kata “sesuatu” di sini adalah istilah global. Jika kita melihat teks-teks Al-Qur’an, kita menemukan—dengan sedikit perenungan—bahwa teks-teks terbagi menjadi dua bagian:

  1. Bagian yang merupakan hukuman dan ujian
  2. Bagian yang merupakan bimbingan dan arahan untuk kebaikan mukallaf (orang yang dibebani hukum) itu sendiri

Dari bagian pertama—yaitu pengharaman—adalah firman Allah ﷻ: “Maka, disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka makanan yang baik-baik yang (dahulu) dihalalkan bagi mereka” [An-Nisa:160]. Yaitu, karena kezaliman dan pelanggaran mereka.

Pengharaman juga bisa berupa ujian, seperti yang terjadi pada Bani Israil dalam kisah Thalut dengan pasukannya: “Ketika mereka berkata kepada seorang nabi mereka, ‘Angkatlah seorang raja untuk kami, yang akan memimpin kami berperang di jalan Allah'” [Al-Baqarah:246]. “Dan nabi mereka berkata kepada mereka, ‘Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu.’ Mereka menjawab, ‘Bagaimana Thalut memperoleh kerajaan atas kami, sedangkan kami lebih berhak dengan kerajaan itu daripadanya, dan dia tidak diberi kekayaan yang banyak?'” [Al-Baqarah:247]. Ini adalah ukuran materialistis dalam penentuan kepemimpinan.

Allah menjawab mereka dengan elemen-elemen kepemimpinan dan kepemimpinan yang benar: “Dan Dia menambahkannya dengan ilmu yang luas dan fisik yang kuat” [Al-Baqarah:247]. Pertama, Allah memilihnya, dan pilihan Allah hanya untuk yang terbaik. Di sini, “Dia menambahkannya” melebihi kalian “dengan” elemen-elemen kepemimpinan dan “ilmu dan fisik”. Dengan ilmu, ia tahu bagaimana mengelola tentara, mengelola pertempuran, dan mengatur umat. Raja yang bodoh tidak bisa mengatur umat. Ketika Ratu Balqis cerdas dan menerima berita tentang Sulaiman, dia berpikir dan berkonsultasi: “Dia berkata, ‘Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri, mereka membinasakannya'” [An-Naml:34]. Dia berpikir dengan akalnya, dan tidak mengatakan seperti tentaranya: “Kami memiliki kekuatan” [An-Naml:33]. Tentara mengenal senjata dan kekuatan, tetapi raja mengenal politik, visi jangka panjang, dan perencanaan. Itulah mengapa ketika tentara masuk ke politik, mereka merusaknya, karena pekerjaan mereka di lapangan.

Jadi, di antara elemen kepemimpinan yang baik adalah: ilmu dan fisik. Ilmu untuk merencanakan dan mengatur, dan fisik dengan kekuatannya untuk melaksanakan.

Dan ketika Thalut berangkat dengan pasukannya, apa yang dia katakan kepada mereka? Dia berkata: “Sesungguhnya Allah akan menguji kalian” [Al-Baqarah:249]. Dia tidak mengatakan kepada mereka “memberi kalian sungai”, tetapi “menguji kalian dengan sungai. Maka barangsiapa meminum airnya, dia bukanlah pengikutku. Dan barangsiapa tidak meminumnya, maka dia adalah pengikutku kecuali yang menciduk seciduk dengan tangannya” [Al-Baqarah:249].

Dan di sini muncul pertanyaan: Mengapa dia menguji mereka dengan sungai ini? Untuk mengetahui kebenaran ketaatan, karena dia menjadi raja atas mereka tanpa persetujuan mereka. Dari sinilah hasil ilmu muncul. Apakah dia akan menghadapi musuh dengan orang-orang yang tidak menerimanya sebagai raja? Apakah dia mempercayai mereka? Apakah kepercayaan timbal balik di antara mereka atau tidak ada? Tidak ada dari pihak mereka karena mereka berkata: “Bagaimana dia bisa menjadi raja atas kami?” [Al-Baqarah:247]. Mereka menolak dia menjadi raja atas mereka, karena dia dipaksakan kepada mereka. Jadi, apakah mereka akan ikhlas bersamanya dalam melawan musuh?

Ini bukan seperti yang dikatakan beberapa mufassir: Bahwa mereka berada di musim panas yang terik, dan jika mereka minum, perut mereka akan penuh, dan ketika menghadapi musuh, mereka tidak bisa berperang. Ini perkataan yang tidak masuk akal, karena mereka belum menghadapi musuh sehingga tidak ada kesempatan untuk minum. Mereka masih jauh dan tidak mencapai musuh sampai beberapa waktu kemudian.

Yang penting bagi kita: Bahwa dalam hal ini ada ujian bagi orang-orang ini untuk mengetahui kebenaran ketaatan dan kepatuhan.

Allah berfirman: “Maka mereka pun meminumnya, kecuali sedikit di antara mereka” [Al-Baqarah:249]. Artinya, dengan tindakan mereka, mereka mengatakan: Kami tidak akan mematuhinya; oleh karena itu, mereka akan menjauhkan diri dari pertempuran.

Ali RA, sebelum memerangi kaum Khawarij, mengirim Ibnu Abbas kepada mereka untuk berdiskusi, dan sepuluh ribu pejuang kembali dari kelompok tersebut. Dia berkata kepada mereka: “Adapun kalian, menjauhlah, jangan berperang bersama kami dan jangan berperang bersama musuh kami.” Dia tidak percaya kepada mereka karena mereka baru saja kembali kepadanya dan masuk ke barisannya. Jika mereka datang bersamanya dan menghadapi saudara-saudara mereka yang pernah bersama mereka, siapa yang menjamin bahwa emosi tidak akan menguasai mereka dan mereka berbalik melawannya? Jadi, mereka tidak bersama kami dan tidak melawan kami.

Di sini Thalut menguji mereka.

Kita beralih ke umat ini, dan kita juga menemukan tema ujian dalam firman Allah ﷻ: “Allah pasti akan menguji kalian dengan suatu (perburuan) yang mudah kalian peroleh dengan tangan dan tombak kalian” [Al-Maidah:94]. Ini adalah ujian, dan Allah berfirman: “Janganlah kalian membunuh binatang buruan ketika kalian sedang ihram” [Al-Maidah:95].

Jadi, di sini ada ujian, “Agar Allah mengetahui siapa yang takut kepada-Nya, walaupun dia tidak melihat-Nya” [Al-Maidah:94].

Mereka takut kepada Allah, dan Allah mengetahui hal itu dari mereka. Sesungguhnya tidak ada yang tersembunyi dari Allah bahkan sebelum alam ini diciptakan. Tetapi keutamaan umat ini menjadi nyata, dan orang-orang tahu hakikat kedudukan umat Muhammad. Mengapa? Karena ada umat yang telah diuji dengan hal serupa dan mereka gagal. Allah berfirman: “Dan tanyakanlah kepada mereka tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, padahal pada hari-hari yang bukan Sabtu ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka” [Al-A’raf:163]. Apa yang mereka lakukan? Mereka tidak sabar, dan memasang jaring pada hari Jumat, ikan-ikan datang pada hari Sabtu, dan mereka mengambil jaring pada hari Minggu penuh dengan ikan.

Itu adalah umat yang mencari dalih untuk melanggar apa yang diharamkan Allah dalam perburuan, sementara umat ini menjaga batasan-batasan Allah dan larangan-larangan-Nya. Ketika mereka berangkat dalam Umrah Hudaibiyah, tidak ada satu sahabat pun yang mengulurkan tangan untuk berburu burung, kijang, atau hewan di darat. Bahkan hewan buruan datang dan menantang mereka, sebagaimana Allah jelaskan: “Yang mudah kalian peroleh dengan tangan dan tombak kalian” [Al-Maidah:94]. Hewan buruan datang dan berdiri di ujung tombak, yang merupakan alat untuk memburunya, merasa aman dan menantang, berdiri di ujung tombak, dan dapat diraih oleh tangan! Dikatakan kepadanya: Pergilah, jangan menguji saya dengan dirimu.

Lebih dari itu: Nabi ﷺ melewati seekor kijang yang berteduh di bawah pohon untuk beristirahat, maka beliau menempatkan seseorang di sana agar tidak ada yang mengganggunya, bukan hanya menahan diri dari memburunya, tetapi juga menjaga keamanan dan kenyamanannya agar tidak ada yang datang menakutinya dan membuat kijang itu lari.

Jadi, ini adalah “ujian” untuk mengetahui hakikat umat ini yang Allah gambarkan dengan firman-Nya: “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia” [Ali Imran:110].

Perbandingan antara Ujian Bani Israel dan Umat Muhammad

Segala sesuatu mengingatkan pada hal lainnya. Bani Israel diuji dalam suatu hal yang juga diuji pada umat ini, namun Bani Israel gagal, sementara umat ini berhasil.

Ketika Bani Israel keluar dari lautan dan Allah berfirman kepada mereka: “Masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu” [Al-Maidah:21], “Mereka berkata: ‘Wahai Musa! Sesungguhnya di dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa.'” [Al-Maidah:22] “Kami sekali-kali tidak akan memasukinya selama mereka masih ada di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja.'” [Al-Maidah:24]. Mereka mengucapkan kata-kata yang bahkan orang tua pun malu mengatakannya! Allah berfirman: “Tanah suci yang telah ditentukan Allah bagimu” [Al-Maidah:21], artinya Allah menjanjikan mereka bahwa mereka akan mendapatkannya, dan dua orang di antara mereka berkata: “Masuklah kamu melalui pintu gerbangnya, maka apabila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang” [Al-Maidah:23].

Namun dengan semua ini mereka tetap berkata: “Pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua” [Al-Maidah:24]. Adapun umat ini dalam Perang Badar, mereka keluar dengan jumlah sedikit (314 orang), hanya membawa 70 unta dan dua kuda, dan mereka pergi untuk mengambil kafilah Quraisy yang mereka dengar kabarnya. Ini bukan perampasan jalan, melainkan bagian dari tindakan balasan setimpal, karena mereka yang berhijrah dari Mekah telah meninggalkan rumah dan harta mereka, yang kemudian dikuasai oleh kaum musyrikin di sana.

Suhaib radhiallahu ‘anhu ketika keluar berhijrah, penduduk Mekah mengejarnya dan berkata kepadanya: “Demi Allah! Kamu tidak boleh pergi. Kamu datang kepada kami dalam keadaan miskin tanpa harta, lalu menjadi kaya, kemudian kamu ingin pergi dengan dirimu dan hartamu! Ini tidak boleh terjadi.” Dia berkata: “Bagaimana pendapat kalian jika aku memberitahu kalian tempat hartaku, apakah kalian akan mengambilnya dan membiarkanku pergi? Kalian tahu aku adalah pemanah, demi Allah! Anak panahku tidak pernah meleset, dan tabung panahku penuh.” Maka dia meninggalkan hartanya untuk mereka, dan mereka mengambil hartanya secara paksa. Ini adalah perdagangan yang menguntungkan dan kesepakatan yang beruntung, sebagaimana Nabi ﷺ berkata kepadanya: “Engkau beruntung dalam kesepakatan ini.”

Dan Rasulullah ﷺ pada tahun penaklukan Mekah ditanya: “Di mana engkau akan singgah besok, wahai Rasulullah?!” Maksudnya: di rumah yang mana? Beliau menjawab: “Apakah Aqil meninggalkan rumah atau tanah untuk kita?!” Karena mereka telah mengambil dan menjualnya.

Jadi: Kaum musyrikin telah mendahului dengan melakukan perampasan terhadap harta kaum Muhajirin, dan inilah kafilah yang Nabi ﷺ berangkat menujunya; tetapi Allah menghendaki sesuatu yang telah ditetapkan.

Kafilah dagang lolos, dan pasukan musuh datang, “Dan sekiranya kamu mengadakan pertemuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda tentang penentuan hari itu” [Al-Anfal:42]. Ini adalah waktu yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapkan.

Ketika Nabi ﷺ mengetahui bahwa kafilah dagang yang menjadi tujuan telah lolos, beliau memiliki janji dari Allah, “Dan (ingatlah) ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu” [Al-Anfal:7], tidak ditentukan secara spesifik, tetapi salah satunya. Ini adalah bentuk motivasi, tetapi yang mana, ya Tuhanku? “Sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah yang untukmu” [Al-Anfal:7]. Itulah keinginan kalian, tetapi Allah menginginkan “untuk membenarkan yang benar” [Al-Anfal:7].

Ketika beliau mengetahui bahwa kafilah dagang telah lolos dan musuh telah datang, beliau bermusyawarah dengan para sahabatnya. Kaum Muhajirin berbicara dengan baik, dan salah seorang dari mereka berkata: “Demi Allah, wahai Rasulullah! Kami tidak akan berkata kepadamu seperti Bani Israel berkata kepada Musa: ‘Pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja’ [Al-Maidah:24]; tetapi kami berkata: ‘Pergilah engkau dan Tuhanmu berperang, sesungguhnya kami berperang bersama kalian.’ Demi Allah! Jika engkau mengarungi lautan ini, kami akan mengarunginya bersamamu.” Dan Sa’ad berkata: “Wahai Rasulullah! Mungkin engkau maksudkan kami kaum Anshar?” Beliau menjawab: “Ya.”

Maka Sa’ad berbicara, radhiallahu ta’ala ‘anhu, dan berkata: “Demi Allah kami sabar dalam pertempuran. Demi Allah! Jika engkau membawa kami ke Birk al-Ghimad [tempat yang sangat jauh], kami akan berperang di sana bersamamu.”

Bani Israel berkata: “Pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja” [Al-Maidah:24], sedangkan umat Muhammad berkata: “Kami akan mengarungi lautan bersamamu!” Oleh karena itu, keputusan Allah atas umat ini adalah: “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia” [Ali Imran:110], keputusan dengan pertimbangan dan alasannya, dan ini adalah karunia dari Allah.

Jadi: Pengharaman adalah ujian dan tes untuk menampakkan hakikat orang yang dibebani kewajiban.

Dan semua kewajiban adalah ujian ibadah, dan kenyataannya—meskipun bersifat ibadah—semuanya memiliki alasan yang ada yang kembali kepada orang yang dibebani kewajiban tersebut.

Jenis-Jenis Hal yang Diharamkan

Kalimat dalam hadits ini: “dan Allah mengharamkan beberapa hal,” mencakup semua yang diharamkan oleh Allah. Dan apa yang diharamkan oleh Allah, secara gambaran keseluruhan dalam perkara Islam, terbagi menjadi perkataan dan perbuatan.

Keyakinan-Keyakinan yang Diharamkan

Di antara keyakinan yang diharamkan adalah: menyekutukan Allah dan mendustakan para Rasul. Allah Subhanahu berfirman: “Katakanlah (Muhammad), ‘Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhanmu kepadamu'” [Al-An’am:151]; karena sebelumnya Allah berfirman: “Dan mereka menyediakan sebagian hasil tanaman dan hewan (bagian) untuk Allah menurut persangkaan mereka dan (bagian) untuk berhala-berhala mereka. Maka bagian untuk berhala-berhala mereka tidak akan sampai kepada Allah, dan bagian untuk Allah akan sampai kepada berhala-berhala mereka. Sangat buruk ketetapan mereka itu” [Al-An’am:136].

Mereka mengharamkan beberapa jenis hewan ternak seperti bahirah, sa’ibah, dan lainnya. Dan Allah di sini mendiskusikan hal itu dengan mereka: “Delapan hewan ternak yang berpasangan, sepasang domba dan sepasang kambing” [Al-An’am:143], unta, sapi, domba, dan kambing. Seakan-akan Allah berkata kepada mereka: Jantan dan betina, apa alasan pengharaman salah satunya: karena kejantanan atau kebetinaan? “Atau apa yang dikandung dalam rahim dua betina? Terangkanlah kepadaku” [Al-An’am:143]; karena itu tidak keluar dari hal tersebut; baik karena alasan kejantanan atau kebetinaan atau kandungan rahim, maka tidak ada alasan untuk pengkhususan.

Kemudian Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah (Muhammad), ‘Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya kecuali…'” [Al-An’am:145].

Kemudian di bagian selanjutnya dalam Surah Al-An’am: “Katakanlah (Muhammad), ‘Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhanmu kepadamu'” [Al-An’am:151]. Jika kita melihat pada pembagian ini terkait keyakinan, perkataan, dan perbuatan, kita menemukan di awal keyakinan: “janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun” [Al-An’am:151]. Jadi, hal pertama yang diharamkan dalam keyakinan adalah: menyekutukan Allah, dan apa yang berkaitan dengan membenarkan para Rasul, dan berita-berita tentang para Nabi, Rasul, dan umat-umat terdahulu, serta semua yang datang kepadamu dari Allah dan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga engkau meyakini kebenaran hal tersebut atau kewajiban mengamalkannya jika sanadnya shahih bagimu.

Perkataan yang Diharamkan

Jika kita beralih ke perkataan yang diharamkan, itu meliputi: semua yang bertentangan dengan kebenaran seperti dusta, ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), atau semua yang diucapkan oleh lisan. Tingkatannya berbeda-beda, di antaranya adalah berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka.”

Jadi: di antara hal-hal yang diharamkan oleh Allah adalah yang berkaitan dengan ucapan atau lisan.

Perbuatan yang Diharamkan

Kita beralih ke selain keyakinan dan perkataan: yaitu perbuatan. Kita menemukan hal-hal yang diharamkan dalam makanan, pernikahan, waktu, dan tempat.

Makanan-makanan yang Diharamkan

Allah berfirman: “Katakanlah: ‘Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu…'” [Al-An’am: 145], dan Allah berfirman: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi…” [Al-Ma’idah: 3], dan semua yang disebutkan dalam ayat ini adalah haram.

Sunnah kemudian datang dalam bab ini dan menambahkan: semua burung yang berkaki pencengkeram, semua binatang buas yang bertaring, dan Sunnah juga mengharamkan keledai jinak. Baik pengharaman itu terdapat dalam nash Kitab Allah maupun dalam Sunnah Rasulullah, semuanya termasuk dalam kategori: “Dan Allah telah mengharamkan beberapa hal, maka janganlah kamu langgar keharamannya.”

Di antara yang menunjukkan keumuman kelayakan Sunnah dan kewenangannnya dalam menetapkan syariat secara mandiri adalah apa yang disebutkan dalam kategori-kategori ini: semua binatang bertaring, semua burung berkaki pencengkeram, dan keledai jinak. Para ulama membahas bagian-bagian kecil dari hal-hal yang diharamkan yang masuk di bawah kaidah umum dalam penjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu sifat yang tertulis dalam Taurat dan Injil: “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” [Al-A’raf: 157]. “Al-khaba’its” (yang buruk) adalah bentuk jamak dari “khabitsah”, dan apa sajakah hal-hal buruk yang termasuk dalam kategori ini?

Kita semua tahu bahwa segala yang ditetapkan keharamannya oleh Syari’ (pembuat syariat) adalah buruk secara syariat. Tinggal adat kebiasaan, karena ada hal-hal yang tidak disebutkan secara spesifik dalam nash. Masalah ini telah dibahas oleh ayah kami Syekh Al-Amin – semoga rahmat Allah atas kami dan atasnya – dalam kitab Adhwa’ Al-Bayan ketika membahas ayat: “Katakanlah: ‘Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu…'” [Al-An’am: 145] sampai akhir ayat. Beliau menyebutkan dalam pembahasan ini hal-hal yang diperselisihkan atau disepakati, berdasarkan prinsip: “Dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” [Al-A’raf: 157].

Beliau menyebutkan dari jenis burung beberapa yang tidak disebutkan namanya secara spesifik seperti burung hantu, gagak, serangga dan hewan lainnya. Beliau juga menyebutkan perbedaan pendapat tentang kuda, bagal, keledai, dan binatang buas lainnya serta hyena. Beliau juga menyebutkan hukum reptil, dan siapa yang memakruhkan dhabb (sejenis kadal gurun), dan siapa yang membolehkan memakan ular dan kalajengking. Di kalangan mazhab Maliki ada perbedaan pendapat tentang ular, apakah boleh dimakan atau tidak. Begitu juga semua yang berkaitan dengan serangga tanah, dan beliau menyebutkan semua tempat kesepakatan atau perbedaan pendapat.

Jika Islam mengharamkan hal-hal yang buruk, maka Islam adalah agama kesucian. “Mereka bertanya kepadamu: ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah: ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik'” [Al-Ma’idah: 4].

Jadi: Hal-hal yang buruk adalah haram.

Apa batasan untuk menentukan sesuatu itu buruk? Apakah segala yang dianggap menjijikkan oleh manusia adalah buruk? Para ulama mengatakan: Ukurannya dalam hal ini adalah orang-orang yang memiliki kepribadian mulia dari kalangan menengah masyarakat, bukan dalam keadaan sangat lapar, dan bukan pula dalam keadaan sangat mewah, tetapi dalam keadaan normal.

Pernikahan yang Diharamkan

Jika kita melihat hal-hal yang berkaitan dengan keluarga dan pernikahan, kita menemukan firman Allah: “Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu…” [An-Nisa:23], dan disebutkan pengharaman berdasarkan nasab (hubungan darah), berdasarkan sebab, dan berdasarkan hubungan semenda.

Pengharaman berdasarkan nasab meliputi: asal-usul dan keturunan seperti: ibu-ibu dan nenek-neneknya, anak-anak perempuan dan anak-anak perempuan mereka, saudara-saudara perempuan, bibi dari pihak ibu, bibi dari pihak ayah, dan anak-anak perempuan saudara laki-laki.

Kemudian pengharaman berdasarkan hubungan semenda: seperti istri ayah atau istri anak laki-laki.

Kemudian pengharaman berdasarkan sebab: yaitu persusuan, saudara perempuan sesusuan dan ibu sesusuan.

Al-Qur’an juga menyebutkan satu jenis lagi: “Dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara” [An-Nisa:23]. Dan Sunnah menambahkan: “Janganlah mengumpulkan antara seorang wanita dengan bibinya (dari pihak ibu) atau seorang wanita dengan bibinya (dari pihak ayah).”

Waktu-waktu yang Diharamkan

Kemudian kita beralih ke waktu-waktu: Jika kita melihat syariat dalam Islam dari segi waktu, maka Allah ﷻ melebihkan sebagian waktu atas waktu lainnya sebagaimana Dia melebihkan sebagian tempat atas tempat lainnya dan sebagaimana Dia melebihkan di antara semua makhluk.

Di antara waktu-waktu yang utama dari hari-hari dalam seminggu adalah: hari Jumat, dari hari-hari dalam setahun: hari Arafah, dan dari malam-malam dalam setahun: malam Lailatul Qadar.

Jadi, ini adalah waktu-waktu yang utama.

Tetapi keutamaan berada di satu sisi, dan yang penting bagi kita dalam bab pengharaman adalah firman Allah: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram” [At-Taubah:36]. Empat bulan haram tersebut, Allah ﷻ mengharamkan permusuhan di dalamnya, bahkan menjadikan pengunduran (bulan haram) sebagai tambahan dalam kekufuran. Orang-orang Arab, ketika mereka melewati tiga bulan berturut-turut: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, mereka merasa keberatan dengan pengharaman tiga bulan di mana mereka tidak boleh berperang, merampok, atau menjarah.

Kami telah menyebutkan sebelumnya tentang hikmah ilahi yang agung dalam pengharaman bulan-bulan haram tersebut; karena orang-orang Arab hidup dalam sistem kesukuan: “Siapa yang kuat dia yang menang, dan siapa yang menang dia yang merampas.” Mereka berhaji ke Baitullah meskipun mereka masih dalam kemusyrikan. Di antara mereka ada yang datang dari ujung jazirah Arab di Teluk, dan di antara mereka ada yang datang dari ujung selatan di Yaman. Jika seseorang ingin berhaji, suku-suku di depannya akan menghalanginya. Maka Allah menjadikan bulan-bulan haji sebagai bagian dari bulan-bulan haram di mana diharamkan permusuhan. Allah ﷻ berfirman: “Janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam” [Al-Maidah:2]. Mereka menghormati hadyu (hewan kurban) yang digiring ke Baitullah, qala’id (hewan kurban yang diberi tanda), dan orang-orang yang mengunjungi Baitulharam. Jika mereka mengetahui bahwa mereka adalah orang-orang yang berkunjung atau jemaah haji, mereka tidak mengganggunya.

Allah menjadikan haji bersamaan dengan bulan-bulan haram agar jemaah haji aman dari ujung jazirah Arab ke Baitullah pergi dan pulang. Mereka datang di bulan Dzulqa’dah dan sebagian Dzulhijjah, dan kembali di sebagian Dzulhijjah dan seluruh Muharram. Dengan demikian, mereka menyelesaikan haji mereka di bulan-bulan haram dengan aman atas diri mereka dan hewan kurban mereka. Rajab Al-Fard juga bulan haram.

Jadi, ini adalah bulan-bulan yang Allah haramkan, maka janganlah kalian berbuat aniaya kepada siapapun di dalamnya.

Tempat-tempat yang Diharamkan

Tempat yang diharamkan: seluruh tanah Haram dan Madinah: “Sesungguhnya Allah mengharamkan Mekah pada hari diciptakannya langit dan bumi, dan sesungguhnya ia hanya dihalalkan untuk Rasulullah ﷺ pada satu waktu di siang hari.”

Jika orang yang sedang ihram membunuh hewan buruan, apa yang harus dia lakukan? “Maka dendanya ialah mengganti dengan hewan ternak yang sepadan dengan buruan yang dibunuhnya” [Al-Maidah:95], maka dia dikenai hukuman.

Harta yang Diharamkan

Jika kita berbicara tentang harta secara umum, Allah berfirman: “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” [Al-Baqarah:275]. “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu” [Al-Baqarah:188]. “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi” [Al-Muthaffifin:1-2].

Allah mengharamkan harta (yang tidak halal), dan khutbah Nabi ﷺ datang menetapkan hal ini pada saat haji: (“Hari apakah ini?! Bulan apakah ini?! Negeri apakah ini?!” – pertanyaan-pertanyaan yang mengherankan! Dan sebuah gaya penyampaian yang berisi peringatan dan penekanan yang tidak dikenal oleh orang Arab! Pertanyaan tentang apa yang sudah diketahui, agar mereka mengumpulkan perhatian mereka dan mendengarkan – maka kami diam sampai kami mengira bahwa beliau akan menyebutnya dengan nama lain. “Bukankah ini hari suci dalam bulan suci di negeri suci?!” Mereka menjawab: “Benar” – artinya: pengharaman tiga kali – “Ingatlah, sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram (terlarang) bagi kalian seperti haramnya hari kalian ini, dalam bulan kalian ini, di negeri kalian ini”), maka diharamkanlah ketiga komponen tersebut: harta, kehormatan, dan darah.

Ini adalah komponen-komponen setiap masyarakat, dan sebagaimana dikatakan oleh para ahli ushul: enam hal pokok (dharuriyyat) adalah:

  1. Agama
  2. Akal
  3. Tubuh/jiwa
  4. Harta
  5. Keturunan
  6. Kehormatan

Jika hal-hal ini tidak terjaga dalam suatu masyarakat, maka masyarakat itu tidak memiliki kekuatan. Dan jika keamanan terganggu, manusia tidak merasa aman atas dirinya, hartanya, atau kehormatannya, maka tidak ada stabilitas dan tidak ada kehidupan.

Jadi: “Dan Dia mengharamkan beberapa hal, maka janganlah kalian melanggarnya”: kita harus menjaga apa yang Allah haramkan. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Syafi’i: “Seandainya umat ini mengambil surah {Wal ‘Ashr} [Al-‘Ashr:1], niscaya itu mencukupi mereka.” Dan kami katakan: seandainya umat ini mengambil hadits ini, niscaya itu mencukupi mereka.

Tetapi apakah beliau menjelaskan secara rinci apa saja yang diharamkan? Tidak, dan Nabi ﷺ telah diberi kemampuan berbicara dengan kalimat yang ringkas namun bermakna luas.

Seandainya umat ini, baik kelompok maupun individu, berhenti pada apa yang Allah haramkan dan tidak melanggar larangan-larangan Allah, tentulah kebahagiaan akan mereka dapatkan.

Nabi ﷺ menyebutkan bahwa Madinah adalah haram (suci) di antara kedua batasnya, dan area antara gunung ‘Air hingga Tsaur diharamkan untuk berburu di dalamnya. Para ulama hampir sepakat bahwa berburu di Madinah dikenai ta’zir (hukuman yang ditentukan oleh hakim), dan tidak ada denda tebusan seperti di Mekah. Sebagian ulama mengatakan: perlengkapan pemburu harus diambil, dan berbagai hukum lainnya.

Yang penting bagi kita adalah bahwa Allah telah mengharamkan beberapa waktu dari waktu-waktu, beberapa tempat dari tempat-tempat, beberapa makanan dari makanan-makanan, beberapa pernikahan dari pernikahan-pernikahan, dan segala yang berkaitan dengan kehidupan sosial manusia, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan apa yang halal baginya dan apa yang haram.

Karunia Allah dalam Memberikan Keringanan pada Beberapa Hal yang Diharamkan dalam Keadaan Darurat

Di antara karunia Allah Subhanahu adalah memberikan keringanan dalam keadaan darurat untuk hal-hal yang diharamkan dari jenis makanan saja. Allah berfirman: “Tetapi barangsiapa terpaksa, bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas” [Al-Baqarah:173], dan Allah berfirman: “Dan Dia telah menjelaskan kepadamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya” [Al-An’am:119].

Makanan-makanan tersebut secara umum diharamkan, namun dibolehkan dalam keadaan darurat. Semua ulama sepakat tentang hal ini berdasarkan nash Al-Qur’an: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah…” [Al-Ma’idah:3], “Tetapi barangsiapa terpaksa, bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas” [Al-Baqarah:173]. Para ulama berkata: “Al-baghi” adalah orang yang dalam perjalanannya berbuat zalim/durhaka.

Dan “Al-‘adi” adalah orang yang melampaui batas kebutuhannya dalam makan, artinya: diperbolehkan makan sekadar kebutuhannya dan tidak menjadikannya sebagai bekal.

Ulama lain mengatakan: Jika seseorang berada di padang pasir dan di hadapannya hanya ada bangkai ini, dan dia tidak tahu apakah akan menemukan bangkai kedua atau tidak, maka dia boleh menjadikannya sebagai bekal sampai dia menemukan makanan yang halal. Ini adalah kemudahan yang luas, dan termasuk karunia Allah Subhanahu bahwa Dia tidak pernah membuat jalan buntu bagi seorang muslim.

Maka makanan yang haram ini ketika dalam keadaan darurat menjadi halal untuk menyelamatkan hidupnya, berdasarkan prinsip melakukan kemudaratan yang lebih ringan. Jika kamu merenungkan semua nash yang datang dengan pengharaman, kamu akan menemukan bahwa hikmah di baliknya kembali kepada para mukallaf (orang yang dibebani kewajiban), karena Allah Maha Kaya untuk membuat syariat bagi diri-Nya sendiri atau hikmah yang kembali kepada-Nya. Telah disebutkan kepada kita: “Seandainya generasi awal dan akhir kalian, manusia dan jin kalian, berada pada hati yang paling bertakwa dari kalian, hal itu tidak akan menambah apapun pada kerajaan Allah.”

Jika kalian merenungkan semua jenis hal yang diharamkan, kalian akan menemukan bahwa hikmahnya kembali kepada para mukallaf, bahkan dalam ujian; agar mereka belajar adab. Dalam masalah ujian, tampak orang yang menentang dan yang menyetujui. Dan masalah larangan berburu adalah masa latihan; karena bukan hanya berburu yang dilarang, tetapi istrinya bersamanya, dan dia bersamanya di tempat tidur dan perjalanannya, namun tangannya tidak boleh menyentuhnya. Mengapa? Karena dia berada dalam masa di mana dia mengucapkan: “Labbaikallahumma labbaik” (Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah). Dan orang yang mengucapkan ini tidak memenuhi panggilan naluri pada waktu itu. Jika dia mampu menolak dorongan naluri dan beralih untuk memenuhi panggilan Allah saja, dan mampu menahan tangannya dari berburu yang mubah, maka terlebih lagi dia harus menahan diri dan menjaga dirinya dari hal yang diharamkan seperti harta orang lain dan hewan orang lain.

Demikian pula jika kita beralih ke bangkai, darah, daging babi, hingga apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, kamu akan menemukan bahwa hikmahnya kembali kepada para mukallaf; karena adanya bahaya yang besar di dalamnya. Ini adalah pembahasan yang luas dalam menjelaskan hikmah syariat.

Jika kita beralih ke riba: di dalamnya terdapat kerusakan moral dan kerusakan ekonomi. Beberapa negara sekarang mulai mengurangi persentase riba atau bunga ribawi; karena apa yang telah mereka alami. Krisis dolar dan saham di Eropa yang mengguncang dunia disebabkan oleh kenaikan tingkat riba.

Yang penting bagi kita: kamu tidak akan menemukan sesuatu yang Allah haramkan tanpa hikmah, bahkan dalam pernikahan. Allah mengharamkan ibu, anak perempuan, dan saudara perempuan tidak lain karena hikmah yang beragam, bukan hanya satu hikmah.

Jadi: “dan (Allah) mengharamkan hal-hal, maka janganlah kalian melanggarnya (tantahikuha)”, dan di sana dalam masalah batasan (hudud): “janganlah kalian melanggarnya (ta’taduha)”. Di sini, mengapa Allah tidak mengatakan: “janganlah kalian mendekatinya (taqrabuha)”? Karena pengharaman bagaikan penghalang yang berdiri antara hamba yang mukallaf dan apa yang Allah haramkan. Maka tetapkanlah penghalang ini dan jagalah, dan jadikanlah bagi dirimu perlindungan dari azab Allah dengan tidak melakukan hal yang diharamkan. Orang yang melakukan hal yang diharamkan seolah-olah telah melanggar penghalang yang Allah tegakkan; karena dia menerobos wilayah larangan, “Ketahuilah, setiap raja memiliki wilayah terlarang. Ketahuilah, wilayah terlarang Allah adalah hal-hal yang Dia haramkan.”

Yang Diperbolehkan dan Posisinya dalam Syariat

Rasulullah ﷺ bersabda: “Dan (Allah) berdiam diri tentang beberapa hal sebagai rahmat bagi kalian, bukan karena lupa.”

Apa hukum hal-hal yang Allah diamkan? Apakah ada hal-hal yang tidak termasuk kewajiban, batasan hukum, maupun hal yang diharamkan? Ya; karena segala sesuatu bisa berupa kewajiban yang diperintahkan, batasan yang telah ditentukan dan dilarang, dan sisanya adalah hal yang diperbolehkan (mubah). Kebolehan (ibahah) adalah hukum, dan jika Allah berdiam diri tentangnya, mengapa kalian memperdebatkannya? Mereka berkata: Allah membiarkannya untuk kehidupan manusia, sehingga hal itu tidak termasuk dalam hal-hal haram yang seharusnya dihindari, juga bukan termasuk kewajiban yang harus dipatuhi. Ini adalah urusan kehidupan manusia yang tidak ada nash (ketentuan) dari Allah tentangnya. Hal-hal ini bisa berupa urusan duniawi seperti apa yang dimakan, dipakai, dan bagaimana berinteraksi dengan orang lain selama tidak mengandung bahaya, merugikan, atau memakan harta orang lain dengan cara batil. Jika selamat dari larangan dan tidak termasuk dalam kewajiban, maka itu termasuk hal yang diperbolehkan (mubah) yang Allah diamkan.

Jika muncul hal baru yang tidak ada nashnya dalam kitab Allah, dengan apa kita menghukuminya? Apakah dengan kewajiban, batasan hukum, larangan, atau hal yang Allah diamkan? Mereka berkata: Dengan hal yang Allah diamkan, dan hukum asal dari hal yang Allah diamkan adalah boleh. Para ahli usul fiqh sepakat tentang ini kecuali kelompok Mu’tazilah.

Maka, hukum asal segala sesuatu sebelum adanya ketetapan syariat adalah boleh.

Jika syariat berdiam diri dan muncul hal-hal baru, kita katakan: Hukum asalnya, jika termasuk dalam apa yang Allah haramkan atau termasuk dalam ‘illat (alasan) pengharaman, seperti pengharaman khamar karena memabukkan, Nabi ﷺ bersabda: “Setiap yang memabukkan adalah khamar.” Beliau menghubungkan hukum dengan sifat, yaitu ‘illat memabukkan. Jika kita mendapati madu dari jenis lebah tertentu yang memabukkan, kita katakan: itu haram. Allah mengharamkan apa yang membahayakan tubuh, jika kita menemukan ikan laut yang beracun, kita katakan: itu haram, karena termasuk dalam keumuman syariat larangan dan pengharaman.

Namun jika kita menemukan jenis-jenis makanan yang tidak berbahaya, tidak merusak akidah, tidak berkaitan dengan akal pikiran sehingga merusaknya, tidak membahayakan tubuh, dan tidak merusak keturunan, maka itu halal. Tidak boleh bagi seseorang mengonsumsi makanan yang merusak keturunan, yakni menghilangkan kejantanan, memusnahkannya, atau merusak kesuburan yang Allah berikan padanya. Begitu juga wanita tidak boleh mengonsumsi makanan atau obat baru yang merusak sistem reproduksinya dan mencegahnya hamil, karena ini membahayakan tubuh dan bertentangan dengan tujuan syariat: “Menikahlah, berkembang biaklah, dan perbanyaklah keturunan, karena aku akan berbangga dengan jumlah kalian di hadapan umat-umat lain.”

Dari sabda beliau: “Berdiam diri tentang beberapa hal,” muncul peringatan untuk tidak bertanya secara mendalam pada masa Rasulullah ﷺ. Allah berfirman: “Janganlah kamu menanyakan hal-hal yang jika diterangkan kepadamu akan menyusahkanmu, dan jika kamu menanyakannya ketika Al-Qur’an diturunkan, akan diterangkan kepadamu.” (Al-Maidah: 101)

Nabi ﷺ bersabda: “Orang yang paling besar dosanya adalah seseorang yang bertanya tentang sesuatu yang belum diharamkan, lalu menjadi haram karena pertanyaannya.” Oleh karena itu, mereka tidak suka bertanya, bahkan takut dengan pertanyaan-pertanyaan, dan mereka senang ketika orang Arab Badui datang bertanya dan mereka mendengarkan.

Begitulah seharusnya seseorang tidak bersikap keras dan berlebihan dalam bertanya. Diriwayatkan—wallahu a’lam—bahwa Rasulullah ﷺ ketika kembali dari Mekah melewati kolam air, lalu seseorang berdiri dan bertanya: “Beritahu kami, wahai pemilik kolam! Apakah binatang buas dan anjing minum dari kolammu atau tidak?” Nabi ﷺ berkata: “Wahai pemilik kolam! Jangan beritahu kami, karena ini berlebihan. Kami minum setelah binatang buas, dan binatang buas minum setelah kami. Bagi mereka apa yang mereka ambil dalam perut mereka sebagai minuman, dan bagi kita apa yang mereka sisakan sebagai minuman dan alat bersuci.”

Yang penting di sini: “Wahai pemilik kolam! Jangan beritahu kami,” karena orang ini berlebihan dalam bertanya.

Begitu juga diriwayatkan dalam atsar: “Keju datang kepada kami dari Syam, dan di sana ada bangkai dan orang-orang Majusi, apakah kami boleh memakannya? Beliau berkata: Sebutlah nama Allah dan makanlah.”

Ali pernah ditanya: “Penduduk Yaman mencelup kain dengan air kencing (karena keasamannya, mereka menambahkannya pada warna untuk membuatnya tahan lama).” Dia menjawab: “Jika kamu tahu ada air kencing di dalamnya, jangan shalat dengan mengenakannya (untuk dirimu sendiri), tetapi jika kamu tidak yakin, maka kamu seperti orang lain.”

Dari sini, kami katakan kepada mereka yang bertanya tentang sembelihan atau daging impor: Jika dia sendiri mengetahui cara penyembelihannya atau pengolahannya dan hal itu haram menurut syariat, maka dia harus menjauhinya, atau jika diberitahu oleh orang yang dipercayainya, tidak masalah. Namun menghukuminya haram bagi semua orang, itu tidak boleh.

Bagaimanapun, mereka dulu tidak suka bertanya secara berlebihan karena takut syariat akan mengharamkan apa yang ditanyakan.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa dia berkata: “Apa yang kamu temukan di pasar kaum muslimin, ambillah,” yakni secara umum. Oleh karena itu, seseorang tidak seharusnya mendalami pertanyaan sampai-sampai mengharamkan bagi orang awam apa yang tidak diharamkan bagi mereka, atau mempersulit mereka dalam hal yang tidak ada kesulitan di dalamnya.

“Dan (Allah) berdiam diri tentang beberapa hal sebagai rahmat bagi kalian, bukan karena lupa, maka janganlah kalian mencari-carinya.” Dalam beberapa riwayat: “Dan Tuhanmu tidak pernah lupa.”

Aku memohon kepada Allah agar memberi taufik kepada kita semua untuk apa yang Dia cintai dan ridhai.

Semoga Allah memberikan shalawat, salam, dan keberkahan kepada hamba dan rasul-Nya, Muhammad ﷺ.

Cara Membedakan Penyembelihan

Pertanyaan

Bagaimana kita bisa membedakan antara penyembelihan yang halal dan yang haram?

Jawaban

Ada beberapa indikasi. Ada penyembelihan yang berasal dari negara-negara pagan yang tidak mengenal agama samawi manapun, baik Yahudi maupun Nasrani. Kita tahu dengan pasti bahwa penyiapannya dilakukan oleh orang-orang yang tidak beragama tersebut. Jika demikian adanya, saya yakin bahwa ini jelas dan tidak perlu dipertanyakan lagi bahwa daging tersebut haram.

Namun, daging yang datang kepada kita dari negara-negara Ahli Kitab seperti Inggris, Italia, atau negara-negara lain yang menganut agama samawi, Allah ﷻ berfirman: “Dan makanan orang-orang yang diberi Kitab itu halal bagimu” [Al-Maidah:5]. “Orang-orang yang diberi Kitab” mencakup Yahudi dan Nasrani, dan berdasarkan konsensus umat Islam bahwa yang dimaksud dengan makanan mereka adalah sembelihan, bukan susu atau buah-buahan, karena itu bukan makanan khas mereka, melainkan berasal dari tumbuhan atau hewan.

Makanan mereka yang mereka berperan dalam menghasilkannya adalah sembelihan. Para ahli fikih sepakat bahwa jika kita tidak mengetahui apa yang mereka lakukan terhadap sembelihan tersebut, maka tidak ada dosa bagi kita untuk memakannya. Dan jika kita tahu bahwa cara mereka sesuai dengan cara umat Islam, maka tidak ada keraguan padanya.

Tetapi siapa yang mengetahui dengan mata kepala sendiri atau melalui informasi dari orang terpercaya, dan yakin bahwa mereka melakukan sesuatu yang jika dilakukan oleh seorang Muslim maka tidak diperbolehkan untuk dimakan, seperti mencekiknya, menenggelamkannya dalam air, atau menyetrumnya dengan aliran listrik, maka semua itu jika dilakukan oleh seorang Muslim, sembelihan tersebut tidak halal.

Mayoritas ulama berpendapat tidak boleh memakannya, kecuali Ibnu Al-Arabi dari mazhab Maliki yang mengatakan: “Jika Anda melihat orang Ahli Kitab menarik leher ayam, saya akan memakannya, berdasarkan keumuman ayat: (dan makanan mereka).”

Meskipun ayat ini bersifat umum, namun dibatasi oleh firman-Nya: “Dan janganlah kamu memakan dari apa yang tidak disebut nama Allah atasnya” [Al-An’am:121]. Begitu juga sembelihan orang-orang Majusi, itu adalah bangkai, dan tidak halal bagi Muslim untuk memakannya.

Pada intinya, maksud dari penutup pembicaraan ini adalah: jangan terlalu mempersulit hal-hal yang tidak ada keraguan di dalamnya. Namun jika muncul kecurigaan dan keraguan: “Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu.”

Dan Allah Maha Mengetahui.

Hukum Menggabungkan Dua Saudari Perempuan dalam Pernikahan

Pertanyaan

Allah ﷻ telah menyebutkan wanita-wanita yang haram dinikahi, kemudian berfirman: “Dan dihalalkan bagi kamu selain dari itu” [An-Nisa:24]. Dan di ayat lain: “Dan orang-orang yang menjaga kemaluan mereka, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki” [Al-Mu’minun:5-6]; sehingga menunjukkan keumuman tentang istri-istri. Rasulullah ﷺ melarang menggabungkan seorang wanita dengan bibinya (dari pihak ibu), atau dengan bibinya (dari pihak ayah) dalam pernikahan. Apakah hal ini menasakh (menghapus) firman Allah: “Dan dihalalkan bagi kamu selain dari itu” [An-Nisa:24]?

Jawaban

Mayoritas ulama berpendapat bahwa hadits ahad tidak dapat menasakh Al-Qur’an, dan perbedaan pendapat ini terkenal di kalangan ahli ushul fiqh: apakah ini diperbolehkan secara syariah dan terjadi secara faktual atau tidak? Ayah kami Syekh Al-Amin rahmatullah ‘alaina wa ‘alaih mengatakan: Hal ini boleh secara akal, dan terdapat perbedaan pendapat tentang terjadinya secara faktual.

Adapun hadits ini dengan ayat tersebut bukanlah termasuk nasakh; melainkan termasuk takhshish (pengkhususan). “Dan dihalalkan bagi kamu selain dari itu” mencakup semua bentuk pernikahan kecuali yang disebutkan, dan dikecualikan dari keumuman ini adalah khusus penggabungan antara seorang wanita dengan bibinya (dari pihak ibu) dan seorang wanita dengan bibinya (dari pihak ayah).

Imam Syafi’i rahimahullah berkata: Tidak ada hadits dari Rasulullah kecuali memiliki dasar dalam Kitabullah.

Mungkin hadits ini diambil dan bersumber dari firman Allah: “Dan menggabungkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau” [An-Nisa:23]. Ketika dikatakan kepada Rasulullah: “Nikahilah putri fulan,” beliau menjawab: “Janganlah kalian menawarkan wanita-wanita kalian kepadaku.” Maka ada yang berkata: “Sesungguhnya orang terbaik yang berbagi kebaikan denganku adalah saudariku.” Mereka berpandangan bahwa saudara perempuan berbagi kebaikan dengan saudarinya. Beberapa istri Nabi pernah menawarkan saudari mereka kepada Rasulullah, namun beliau berkata: “Sesungguhnya dia tidak halal bagiku.”

Jadi, kami katakan: Pengharaman menggabungkan seorang wanita dengan bibinya (dari pihak ibu), dan seorang wanita dengan bibinya (dari pihak ayah), serupa dengan pengharaman menggabungkan dua saudari perempuan; karena hal itu dapat menyebabkan pemutusan hubungan kekerabatan.

Mengapa Allah melarang kita menggabungkan dua saudari perempuan? Karena akan ada persaingan, dan agar tidak terjadi perceraian: “Janganlah salah seorang dari kalian (wanita) meminta agar saudarinya diceraikan agar ia dapat menumpahkan isinya (menggantikan posisinya)”. Artinya: jangan meminta agar saudarinya diceraikan agar ia bisa dinikahi.

Jadi, akan ada persaingan dan pemutusan hubungan, begitu juga antara wanita dengan putri saudarinya dan wanita dengan putri saudaranya.

Ulama Hanabilah berpendapat: Menggabungkan seorang wanita dengan putri pamannya diperbolehkan; karena paman sedikit lebih jauh hubungannya, dan sepupu (anak paman) boleh menikahi sepupunya (anak paman), maka tidak ada larangan untuk menggabungkan dua putri paman, atau dua putri bibi (dari pihak ibu). Namun untuk bibi (dari pihak ibu) dan putri saudarinya tidak boleh; karena putri saudari seperti anak perempuan, dan bibi (dari pihak ibu) seperti ibu, sehingga hadits ini memiliki hubungan dengan apa yang tertera dalam Al-Qur’an, dan ini bukan termasuk nasakh; melainkan termasuk takhshish. Para ahli ushul fiqh sepakat tentang bolehnya mengkhususkan dan membatasi Al-Qur’an dengan hadits ahad, seperti firman Allah: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai dan darah” [Al-Ma’idah:3], dan sabda Nabi ﷺ: “Dihalalkan bagi kita dua bangkai dan dua darah.” Ini merupakan pengkhususan terhadap keumuman firman-Nya: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai dan darah” [Al-Ma’idah:3]. Demikian juga dalam masalah ini: pengkhususan terhadap keumuman “selain dari itu”.

Allah Yang Maha Mengetahui, semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.

 

Facebook Comments Box

Artikel Terjkait

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 03 DARI 16
PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 04 DARI 16
PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 02 DARI 16
PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 01 DARI 16
PENYAKIT DAN OBATNYA
PENYEMBUHAN ORANG SAKIT Dalam Masalah-masalah Takdir, Qada, Hikmah, dan Alasan
PERJALANAN IMAN BERSAMA PRIA DAN WANITA YANG MASUK ISLAM
Pertengahan dalam Apa yang Dikatakan tentang Maulid Nabi antara Berlebihan dan Mengabaikan
Berita ini 6 kali dibaca

Artikel Terjkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:27 WIB

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 03 DARI 16

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:26 WIB

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 04 DARI 16

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:25 WIB

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 02 DARI 16

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:24 WIB

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 01 DARI 16

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:23 WIB

PENYAKIT DAN OBATNYA

Artikel Terbaru

Fikih

MENGUTAMAKAN QADHA PUASA RAMADHAN DARIPADA PUASA SYAWWAL

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:02 WIB

Fikih

MENYEMPURNAKAN RAMADHAN DENGAN PUASA SYAWWAL

Minggu, 29 Mar 2026 - 14:46 WIB

Ibadah

Istiqomah Pasca Ramadhan

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:30 WIB

Dakwah

Ujian: Surat Cinta yang Mengajak Kembali ke Pelukan Ilahi

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:25 WIB

Dakwah

Rahasia Terbukanya Pintu Rahmat

Rabu, 25 Mar 2026 - 14:45 WIB