SANGGAHAN TERHADAP LOGIKA “PEMBELAAN UNTUK AHLI HADIS”

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMBELAAN UNTUK AHLI HADIS

Dicetak dengan nama “Sanggahan terhadap Logika”

اَلانْتِصَارُ لِأَهْلِ الأَثَرِ الْمَطْبُوعِ بِاسْمِ ((نَقْضُ الْمَنْطِقِ))

Pengarang:
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (661 – 728 H)

Peneliti:
Abdul Rahman bin Hasan Qaid

Terjemah:
Muhamad Abid Hadlori, S.Ag.,Lc.

 

Mukadimah Penelitian

Ya Allah, jadikanlah kami mencintai keadilan dan hiasi hati kami dengannya, dan jadikanlah kami benci terhadap kezaliman dalam memutuskan hukum dan kecurangan dalam berargumen, dan cukupkanlah kami dengan jalan kebenaran dari tipu daya kebatilan.

Amma ba’du, inilah sebuah jawaban dari jawaban-jawaban Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah yang memiliki cap khasnya, yaitu cap tahqiq (penelitian) terhadap dalil-dalil naqli (teks) dan tahrir (pembebasan) terhadap dalil-dalil aqli (akal), dan di dalamnya terdapat metodenya, yaitu metode penyerahan kepada wahyu dan mengikuti jejak salaf yang saleh, serta di dalamnya akhlak-akhlaknya yang mulia, yaitu akhlak kejujuran, keadilan, dan kasih sayang.

Dalam kitab ini, beliau ditanya tentang mazhab salaf dalam akidah, dan apakah ahli hadis lebih berhak mendapat kebenaran daripada yang lain. Maka beliau menjelaskan mazhab salaf dan menetapkan jalan mereka, serta membela ahli hadis dan menjelaskan keutamaan mereka. Kemudian beliau berlaku adil terhadap dirinya sendiri dengan mengungkap kesalahan sebagian orang yang tidak menguasai metode mereka dari kalangan yang menisbatkan diri kepada mereka, dan menjelaskan apa yang terdapat dalam mazhab-mazhab para penentang mereka berupa penyimpangan dari jalan petunjuk mereka. Maka pantas jika kitab ini dinamakan dengan “Pembelaan untuk Ahli Hadis”, sebagaimana akan dijelaskan penafsirannya.

Kitab ini pernah dicetak sebelumnya dengan nama yang diijtihadi oleh penerbitnya, yaitu “Sanggahan terhadap Logika”. Nama tersebut tidak menunjukkan hakikat kitab ini dan tidak membimbing kepada tujuannya, meskipun nama itu benar untuk sebagian darinya, karena seperempat terakhir kitab ini adalah pembahasan ringkas tentang logika dan jawaban terhadap orang yang mengklaim bahwa mempelajari logika adalah fardhu kifayah.

Kemudian, akibat dari penamaan tersebut, banyak ulama, peneliti, dan pembaca pada umumnya – termasuk saya – mengira bahwa kitab ini adalah salah satu dari dua kitab terkenal Syaikhul Islam dalam merespons logika. Ini adalah dugaan yang salah, sebagaimana akan kami jelaskan pada tempatnya dalam mukadimah ini yang berisi kata-kata ringkas untuk menerangi jalan bagi pembaca kitab, mengenalkannya kepada mereka, dan menjelaskan hal-hal yang tidak dapat dihindari dalam masalah koreksi penisbatan, pembebasan judul, rincian topik, dan penamaan sumber-sumbernya hingga sebagainya. Kami memohon kepada Allah ketepatan tujuan dan petunjuk jalan, karena barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka dialah yang mendapat petunjuk, dan barangsiapa yang disesatkan maka engkau tidak akan mendapat baginya wali yang memberi petunjuk.

Ditulis oleh: Abdul Rahman bin Hasan Qaid Riyadh, 22/12/1434 H

Pengenalan Kitab

Daftar Isi:

  • Pembuktian Penisbatan Kitab kepada Pengarangnya
  • Pembebasan Judul Kitab
  • Topik Kitab dan Metode Pengarang
  • Sumber-sumber Kitab
  • Deskripsi Naskah Asli yang Diacu
  • Edisi-edisi Kitab
  • Metode Penelitian

Pembuktian Penisbatan Kitab kepada Pengarangnya

Terkumpul pada kitab kami berbagai dalil dan bukti yang membenarkan penisbatannya kepada pengarangnya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang melegakan hati dengan dinginnya keyakinan dan menyembuhkan orang yang kehausan. Meskipun kitab ini sendiri meneriakkan nama penciptanya bagi siapa yang memiliki pengetahuan dan keakraban sebelumnya dengan pena yang tajam ini, namun berdalil tentang hal itu menambah kejelasan kebenaran dan menolak dugaan-dugaan yang meragukan. Berikut beberapa pembahasan tentang hal tersebut.

Dari dalil-dalil dan petunjuk yang diambil dari dalam kitab:

  1. Penyebutan pengarang dalam kitab ini terhadap beberapa kitab lainnya dan rujukannya kepada kitab-kitab tersebut, seperti al-Fatwa al-Hamawiyah dan Qaidah as-Sunnah wa al-Bid’ah.

Mengenai yang pertama, beliau berkata (hal. 215): “Adapun ahli hadis, mereka hanya menyebutkan mazhab salaf dengan riwayat-riwayat mutawatir, kadang mereka menyebutkan siapa yang meriwayatkan mazhab mereka dari ulama Islam, dan kadang mereka meriwayatkan perkataan mereka sendiri dalam bab ini, sebagaimana metode yang kami tempuh dalam jawaban istifta, karena ketika kami hendak menjelaskan mazhab salaf, kami menyebutkan dua cara…”

Alif lam pada kata “al-istifta” adalah untuk yang diketahui, yaitu istifta yang datang kepadanya pada tahun 698 H dari Hamah tentang ayat-ayat sifat dan hadis-hadisnya. Maka beliau menulis jawabannya dalam sekali duduk antara Zuhur dan Asar, dan umur beliau saat itu belum empat puluh tahun. Jawaban ini terkenal dengan nama al-Fatwa al-Hamawiyah, dan beliau mengalami cobaan besar karenanya. Beliau menyebutkannya demikian di berbagai tempat.

Dan beliau mengisyaratkan kepadanya di tempat lain (hal. 245), beliau berkata: “Dan sungguh kami telah menyebutkan dalam jawaban selain ini mazhab salaf umat dan para imamnya dengan lafaz-lafaz mereka dan lafaz-lafaz orang yang meriwayatkan hal itu dari semua kelompok.”

Mengenai yang kedua, beliau berkata (hal. 158): “Dan sungguh kami telah menetapkan dalam Qaidah as-Sunnah wa al-Bid’ah bahwa bid’ah dalam agama adalah apa yang tidak disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya.”

Beliau pernah menyebutkan kaidah ini dan merujuk kepadanya dalam “al-Istiqamah” (1/5), lihat: “Majmu’ al-Fatawa” (10/371, 21/319). Dua sahabatnya, Ibnu Abdul Hadi dalam “al-Uqud ad-Duriyyah” (73), dan Ibnu Rusyaiq dalam “Asma Mu’allafat Ibnu Taimiyah” (306 – al-Jami’ li Sirat Syaikhul Islam) menyebutkannya.

Yang termasuk dalam hal ini: Rujukan beliau untuk memperluas pembahasan dalam beberapa masalah kepada apa yang telah beliau tetapkan di tempat-tempat lain – tanpa menyebutkan kitab tertentu – dan kami menemukan pembenaran hal tersebut dalam karya-karya beliau.

Seperti perkataan beliau (hal. 207) setelah menetapkan celaan terhadap orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya: “Dan sungguh kami telah memperluas pembahasan dalam hal itu dan menyebutkan dalil-dalil akal yang ditunjukkan oleh Kitab Allah dalam menolak hal tersebut, dan kami menjelaskan darinya apa yang tidak disebutkan oleh para penafi yang menamakan diri mereka sebagai orang yang mensucikan Allah dan tidak terdapat dalam kitab-kitab mereka dan tidak didengar dari para imam mereka…” Lihat contoh-contoh lain yang sangat jelas (hal. 60, 71, 82, 269, 306).

  1. Kesesuaian tarjih (pendapat yang dianggap kuat), pilihan-pilihan, dan tahrir (pembebasan) pengarang dalam masalah-masalah ilmu, serta metode-metodenya dalam berargumen dan mendiskusikan pendapat-pendapat, dengan apa yang dikenal dalam seluruh kitab dan karya-karyanya. Saya telah menghubungkan antara keduanya dalam catatan kaki dengan ikatan yang kuat.
  2. Bahasa kitab dan gaya pengarang serta ungkapan-ungkapan dan kata-kata yang sering muncul dalam kitab-kitabnya, dan cara beliau dalam berpanjang lebar dan merujuk kepada tempat-tempat pembahasan yang diperluas, semua itu ada di sini sesuai dengan yang biasa darinya, tidak luput dari pandangan.
  3. Terjadinya kitab ini dalam kumpulan naskah tulisan tangan yang memuat masalah-masalah dan risalah-risalah Syaikhul Islam, dan penulis naskah menulis di bagian atas halaman pertama kitab: “Masalah ini dan jawabannya sangat bermanfaat, maka semoga Allah merahmati Syaikhul Islam dan membalasnya dengan kebaikan serta penulisnya.”

Dari bukti-bukti yang diambil dari luar kitab:

  1. Pengutipan murid dan sahabatnya, Imam Ibnu Qayyim, yang merupakan orang yang paling mengenal perkataannya. Beliau telah mengutip darinya teks yang panjang dalam “al-Wabil as-Sayyib” (135-139) tanpa menyebutkan namanya, sesuai kebiasaannya yang dikenal dalam memanfaatkan perkataan gurunya dan memasukkannya dalam kitab-kitabnya. Teks tersebut ada dalam kitab kami (hal. 137-140).
  2. Mengetahuinya oleh sekelompok ahli ilmu dan pernyataan tegas mereka dalam mengutip darinya, meskipun sebagian dari mereka mungkin mengutip melalui perantara.

Di antara mereka:

  • Syaikh Imam Muhammad bin Abdul Wahhab (w. 1206 H) dalam kitabnya “Mufid al-Mustafid” (289, 290, 298, 299, 305), dan dalam surat-surat pribadinya (7/222-224) dalam kumpulan karya-karyanya, serta meringkas tempat-tempat darinya dalam jilid yang beliau kumpulkan dari perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (13/178-198).

Tidak diragukan bahwa beliau melihat naskah lengkap dari kitab tersebut, karena beliau mengutip dari tempat-tempat yang terpisah darinya. Mungkin naskah tersebut adalah naskah Perpustakaan al-Mahmudiyyah di Madinah yang beliau lihat ketika menuntut ilmu di sana dan mencatat tempat-tempat ini darinya, atau mungkin beliau menyalin naskah darinya dan kembali ke Najd dengannya dan dari situlah mengutip orang-orang setelahnya dari keturunannya dan seluruh ulama negeri tersebut. Bisa juga naskah lain selain itu yang dilihat oleh Syaikh Sulaiman bin Sahman dan dinamainya dengan nama yang akan datang, jika benar bahwa nama tersebut sudah tetap padanya dan bukan hasil ijtihadnya. Yang menjauhkan hal ini adalah bahwa Syaikh Muhammad tidak menyebutkan kitab dengan nama tersebut.

  • Syaikh Abdullah bin Abdul Rahman bin Abdul Aziz Abu Butain (w. 1282 H) dalam kitabnya “al-Intisar li Hizb Allah al-Muwahhidin” (57-58), dan dalam beberapa risalah dan fatwanya. Lihat: “ad-Durar as-Saniyyah” (10/355, 372, 388).
  • Syaikh Abdul Rahman bin Hasan bin Muhammad bin Abdul Wahhab (w. 1285 H) dalam beberapa risalahnya. Lihat: “ad-Durar as-Saniyyah” (11/450).
  • Syaikh Abdul Lathif bin Abdul Rahman bin Hasan (w. 1293 H) dalam kedua kitabnya “Misbah azh-Zhalam” (338), dan “Minhaj at-Ta’sis” (249), dan lainnya.
  • Syaikh Sulaiman bin Sahman al-Usairi an-Najdi (w. 1349 H) dalam kitab-kitabnya “adh-Dhiya’ asy-Syariq” (373, 654), “Kasyf asy-Syubhatayn” (93), dan “Kasyf Ghayahib azh-Zhalam” (169-173). Beliau telah melihat kitab tersebut dan mengutip darinya kutipan yang panjang, serta menamakannya “al-Intisar li Ahli al-Atsar” (Pembelaan untuk Ahli Hadis), sebagaimana akan datang.

 

Penjelasan Judul Kitab

Kitab ini merupakan jawaban terperinci atas pertanyaan yang diajukan kepada Syaikh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, sebagaimana halnya dengan banyak kitab dan risalah Syaikh yang tak terhitung jumlahnya karena begitu banyaknya, yang pada dasarnya merupakan jawaban atas pertanyaan seorang penanya.

Sebagaimana kebiasaan risalah-risalah dan fatwa-fatwa yang tidak diberi nama khusus oleh Syaikh, melainkan dikenal melalui topiknya atau nama penanya atau negerinya dan semacamnya sebagai petunjuk pengenal, maka masalah kita ini tidak dinamai dalam naskah asli yang kami jadikan sandaran, yaitu kumpulan yang mencakup masalah-masalah banyak dan risalah-risalah Syaikh Islam, bahkan penyalin memulai masalah dengan ucapannya: “Masalah: Apa pendapat Anda tentang madzhab salaf…”

Ketika Syaikh Muhammad Hamid al-Fiqi ingin mencetak kitab untuk pertama kalinya pada tahun 1370 dari salinan yang disalin dari naskah asli ini, dan tidak menemukan nama untuknya, dia berkata dalam muqaddimah penerbitannya: “Kemudian saya bermusyawarah dengan ulama salafi yang shalih lagi muhaqiq – tamu mulia Mesir – Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdul Lathif bin Syaikh Abdurrahman bin Syaikh Hasan bin Syaikh Islam Muhammad bin Abdul Wahhab – rahimahullah wa radhiya anhu – dalam memilih nama untuk kitab tersebut, karena Syaikh Islam tidak menamakannya, maka pilihan jatuh pada: Naqd al-Manthiq (Bantahan terhadap Logika). Ibnu Abdul Hadi berkata dalam ‘al-Uqud ad-Durriyyah’: Dan dia memiliki kitab dalam bantahan terhadap logika satu jilid besar, dan dia memiliki dua karya lain dalam bantahan terhadap logika satu jilid.”

Jelas dari ini bahwa kitab tersebut dianggap sebagai salah satu kitab Syaikh Islam Ibnu Taimiyah dalam membantah logika yang disebutkan oleh Ibnu Abdul Hadi, dan hal ini didukung oleh perkataannya dalam muqaddimah sebelumnya: “Setelah itu, telah berkenan ulama salafi besar… lalu memberikan saya naskah tulisan tangan bantahan Syaikh Islam… terhadap logika.”

Dugaan ini tersebar di kalangan banyak ahli ilmu dan peneliti, dan saya akan cukup dengan dua contoh dari dua ulama besar kontemporer.

Pertama: Ulama besar Syam Syaikh Muhammad Bahjah al-Bithar (wafat: 1396), dia berkata dalam artikel pengenalan kitab tersebut sebagai komentar atas perkataan Ibnu Abdul Hadi tentang Syaikh Islam Ibnu Taimiyah: “Dan dia memiliki kitab dalam bantahan terhadap logika satu jilid besar, dan dia memiliki dua karya lain dalam bantahan terhadap logika”: “Saya katakan: Salah satunya adalah kitab ar-Radd ‘ala al-Mantiqiyyin (Bantahan terhadap Para Ahli Logika), dan telah dicetak di Bombay tahun 1368 sekitar lima ratus lima puluh halaman. Yang kedua Naqd al-Manthiq (Bantahan terhadap Logika), yaitu ini. Dan saya tidak menemukan yang ketiga, mungkin kitab al-Muwafaqah baina al-Ma’qul wa al-Manqul…”

Kedua: Syaikh Allamah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (wafat: 1421), dia berkata: “Di antara yang menulis dalam bantahan terhadap logika adalah Syaikh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, dia telah menulis dalam bantahan terhadap mereka dua kitab, salah satunya panjang dan yang lain ringkas, yang panjang: ar-Radd ‘ala al-Mantiqiyyin, dan yang ringkas: Naqd al-Manthiq, dan yang terakhir lebih baik bagi penuntut ilmu karena lebih jelas dan lebih baik susunannya…”

Kebenaran adalah bahwa ini jauh dari kebenaran, dan untuk menjelaskan hal tersebut perlu dijelaskan dua perkara: pertama, apa yang ditulis Syaikh Islam dalam bantahan terhadap logika. Kedua, mengapa kitab kita ini bukan salah satu dari kitab-kitab tersebut?

Perkara Pertama

Mari kita ambil dari tingkat tinggi dari Syaikh Islam Ibnu Taimiyah dari ucapannya sendiri, kemudian kita tambahkan dengan perkataan para sahabatnya.

Syaikh Islam bercerita tentang dirinya dalam muqaddimah kitabnya “ar-Radd ‘ala al-Mantiqiyyin” dia berkata: “Amma ba’d, sesungguhnya saya selalu mengetahui bahwa logika Yunani tidak diperlukan oleh orang cerdas dan tidak bermanfaat bagi orang bodoh, tetapi saya mengira bahwa proposisi-proposisinya benar karena apa yang saya lihat dari kebenaran banyak di antaranya, kemudian terbukti bagi saya kemudian kesalahan sekelompok proposisinya dan saya menulis tentang hal tersebut sesuatu.

Kemudian ketika saya berada di Iskandariyah, saya bertemu dengan orang yang saya lihat mengagungkan para filosof dengan intimidasi dan taqlid, maka saya sebutkan kepadanya sebagian dari apa yang pantas dia dapatkan berupa penghinaan dan penyesatan, dan hal itu mengharuskan saya menulis dalam satu dudukan antara Dzuhur dan Ashar tentang pembahasan logika apa yang saya catat pada saat itu, kemudian saya lanjutkan setelah itu dalam majlis-majlis hingga selesai… Maka sebagian orang ingin menulis apa yang saya catat saat itu dari pembahasan terhadap mereka dalam logika, maka saya izinkan hal tersebut karena membuka pintu pengetahuan kebenaran, meskipun apa yang dibuka dari pintu bantahan terhadap mereka bisa menampung berlipat-lipat dari apa yang saya catat saat itu, maka saya katakan:…” Kemudian dia memulai bab-bab kitab.

Dalam teks ini Syaikh Islam memberitahukan bahwa ketika terbukti baginya kesalahan sekelompok proposisi logika, dia menulis tentangnya sesuatu, dan ini adalah ungkapan yang menunjukkan sedikitnya tulisan tersebut dan ringkasnya, dan ini adalah sifat yang sesuai untuk kitab kecil, kemudian ketika dia berada di Iskandariyah dan bertemu dengan sebagian orang yang mengagungkan para filosof dengan taqlid dan intimidasi – dan betapa banyaknya kelelawar akal dan pandangan di setiap zaman, dan betapa rendahnya mereka pada diri mereka sendiri! – dan Syaikh menyebutkan kepadanya sebagian dari apa yang pantas dia dapatkan berupa penghinaan = dia melihat kebutuhan untuk mengungkap kesalahan keahlian ini dan menolak serangan ahlinya secara menyeluruh, maka kewajiban nasihat dan penjelasan mengharuskannya untuk menulis kitab yang lebih luas dari tulisan sebelumnya yang ringkas, maka dia memulainya dalam satu dudukan antara Dzuhur dan Ashar, kemudian menyelesaikannya dalam majlis-majlis setelah itu, dan itulah kitab “ar-Radd ‘ala al-Mantiqiyyin”, dan saya menduga kuat bahwa dia tidak menulis muqaddimah untuknya saat itu, melainkan memulai pembahasan dalam bantahan, kemudian ketika salah satu sahabatnya ingin menyalin kitab (akhir hidupnya tahun 728) dia menyesuaikannya dengan naskah asli Syaikh yang dengan tulisan tangannya dan menampilkannya kepadanya, maka dia melihatnya dan membenarkannya dan menambahkan dengan tulisan tangannya tambahan-tambahan, dan menulis untuknya muqaddimah ini dan menceritakan kisahnya, dan dari salinan unik ini kitab tersebut diterbitkan. Dan ini jelas bagi siapa yang merenungkannya insya Allah.

Besarnya ukuran kitab “ar-Radd ‘ala al-Mantiqiyyin” dibandingkan dengan kitab kecil yang telah disebutkan sebelumnya adalah petunjuk yang baik untuk disifati sebagai kitab besar.

Maka terkumpul dari perkataan Syaikh Islam ini bahwa dia memiliki dalam bantahan terhadap logika dua kitab: kecil ringkas yang lebih dulu penulisannya, dan besar yaitu “ar-Radd ‘ala al-Mantiqiyyin”.

Dia menyatakan hal ini dalam “ash-Shafadiyyah” (2/281) dan menambahkan penjelasan dengan perkataannya: “Adapun pembagian sifat-sifat yang melekat menjadi tiga jenis… maka ini termasuk kesalahan yang diingkari oleh para pemikir Muslim, sebagaimana telah kami tulis sebagian perkataan para pemikir tentang hal tersebut di tempat lain dalam pembahasan al-Mushasshal, dan tentang logika al-Isyarat, dan tentang logika Yunani karya besar dan karya ringkas, dan lain-lain.”

Dia menyebutkan kitab besarnya dalam “Minhaj as-Sunnah” (2/347-348) dengan perkataannya: “…sebagaimana telah diuraikan pembahasan tentang logika Yunani dan apa yang khusus bagi ahli filsafat dari perkataan-perkataan batil dalam satu jilid besar.” Dan dia menunjukkannya dalam “Syarh al-Ashbahaniyyah” (455), dia berkata: “…dan telah diuraikan pembahasan tentang ini di tempat-tempat lain selain tempat ini, seperti bantahan terhadap orang-orang yang salah dalam logika, dan lain-lain.”

Dan dia menunjukkan pada apa yang dia tulis dalam bantahan terhadap logika “al-Isyarat wa at-Tanbihat” karya Ibnu Sina juga dalam “ar-Radd ‘ala al-Mantiqiyyin” (64, 463), dan “Minhaj as-Sunnah” (5/434).

Dan dia merujuk pada pembahasannya tentang “al-Mushasshal” – yaitu “Mushasshal Afkar al-Mutaqaddimin wa al-Muta’akhkhirin” karya ar-Razi – dalam “Dar’ at-Ta’arud” (1/22), dan “ar-Radd ‘ala al-Mantiqiyyin” (37, 110, 122, 345, 357), dan “ash-Shafadiyyah” (2/151, 187), dan “Minhaj as-Sunnah” (1/168), dan “al-Fatawa” (8/7), dan Syaikh Islam telah mensyarah awal “al-Mushasshal”, dan di awalnya terdapat pembahasan tentang tasawwurat dan tashdiqat, dan keduanya adalah tiang logika.

Maka ini empat kitab yang mencakup bantahan terhadap logika yang disebutkan oleh Syaikh Islam: besar, kecil, dan dua lainnya dalam bantahan terhadap logika “al-Isyarat” dan pembahasan tentang “al-Mushasshal”.

Dan Syaikh Islam memiliki dalam bidang ini bab-bab dan fatwa-fatwa yang tidak teratur dalam satu kitab, selain apa yang dia bahas dalam lipatan-lipatan karya-karyanya, dan itu banyak.

Adapun para sahabatnya, di antara mereka ada yang tidak menyebutkan kecuali kitab besar, yaitu Ibnu Rusyayyiq.

Di antara mereka ada yang menyebutkan dua kitab: kecil dan besar, yaitu Ibnu Qayyim. Di antara mereka ada yang menyebutkan tiga kitab: besar, dan dua karya lain sekitar satu jilid, yaitu Ibnu Abdul Hadi.

Perkara Kedua

Di sinilah tempat perkara kedua, yaitu: mengapa kitab kita ini bukan salah satu dari tiga kitab tersebut, sehingga benar penamaannya dengan Naqd al-Manthiq?

Jawabannya: Adapun kitab besar, telah dijelaskan sebelumnya bahwa yang dimaksud dengannya adalah kitab “ar-Radd ‘ala al-Mantiqiyyin”, dan kitab kita kecil dibandingkan dengannya.

Adapun bantahan terhadap logika “al-Isyarat” dan pembahasan tentang “al-Mushasshal”, maka bukan keduanya sebagaimana yang jelas, dan Ibnu Taimiyah tidak menyebutkan dalam kitab yang bersama kita kitab “al-Isyarat” dan “al-Mushasshal” sama sekali.

Maka tidak tersisa kecuali kitab kecil, dan tidak benar bahwa itulah yang dimaksud karena dua hal:

Pertama: bahwa kitab kita tidak khusus untuk bantahan terhadap logika, melainkan sebagian besarnya dalam membela akidah ahli hadits dan mempertahankan mereka serta membantah penentang mereka, dan bagian yang khusus tentang logika tidak melebihi seperempat darinya, maka bagaimana bisa disifati sebagai kitab dalam bantahan terhadap logika dalam keadaan seperti ini?!

Kedua: bahwa Syaikh Islam tidak berhenti menyebutkan dalam kitab kita ini bahwa ini bukan tempat untuk memperluas kerusakan logika dan menjelaskan apa yang ada padanya dari kekeliruan, dan merujuk pada apa yang dia uraikan dari pembahasan di tempat-tempat lain.

Di antara itu adalah perkataannya (hlm. 306): “Dan telah saya sebutkan di tempat lain selain ini ringkasan logika dan kandungannya, dan saya tunjukkan pada sebagian dari apa yang masuk dengannya pada banyak orang berupa kesalahan dan kesesatan, dan ini bukan tempat untuk menguraikan hal tersebut.”

Seakan-akan dia merujuk di sini pada kitabnya yang ringkas dalam bantahan terhadap logika sesungguhnya.

Dan perkataannya (hlm. 265): “Adapun logika, maka barang siapa yang berkata: bahwa itu fardhu kifayah, dan bahwa siapa yang tidak memiliki pengalaman dengannya maka tidak ada kepercayaan padanya dalam sesuatu dari ilmu-ilmunya = maka perkataan ini dalam puncak kerusakan dari segi-segi yang banyak perhitungannya, mencakup perkara-perkara rusak dan klaim-klaim batil yang banyak yang tidak cukup tempat ini untuk menghitungnya secara lengkap.”

Dan perkataannya (hlm. 269): “Karena mereka mengklaim bahwa itu adalah alat qanuni yang mencegah penjagaannya pikiran agar tidak tergelincir dalam pemikirannya, dan kerusakan ini diuraikan disebutkan di tempat selain ini.”

Dan dia berkata dalam penutup jawaban (hlm. 341): “Maka tahqiq adalah bahwa itu mencakup perkara-perkara rusak, dan klaim-klaim batil yang banyak, tidak cukup tempat ini untuk menghitungnya secara lengkap.”

Teks-teks ini adalah dalil atas yang dimaksud dari dua segi:

Pertama: bahwa jika itu adalah karya yang dimaksudkan untuk bantahan terhadap logika, niscaya dia akan menjelaskan perkataan dalam menjelaskan kerusakannya, dan meringkas maksud-maksud pembahasan tentangnya selama itu kitab ringkas, karena itu adalah tempatnya dan dugaan kuat untuknya, dan tidak wajar dan biasa bahwa dia merujuk pada selainnya dalam apa yang haknya untuk dijelaskan padanya.

Kenyataannya bahwa dia hanya menyebutkan dalam kitab ini apa yang sesuai dengan jawaban pertanyaan secara ringkas, yaitu pembahasan tentang kerusakan menjadikan logika sebagai fardhu kifayah, kemudian dia melanjutkan untuk menjelaskan sebagian dari apa yang dicakupnya dari klaim-klaim batil, dan merujuk pada tempat-tempat penguraian hal tersebut dalam kitab-kitab yang dia khususkan untuk bantahan terhadap logika, sebagaimana yang dia lakukan dalam kitab-kitabnya yang lain ketika dia membahas sesuatu dari masalah-masalah logika dan bantahan terhadapnya maka dia menyebutkan apa yang sesuai dengan maqam kemudian merujuk pada tempat-tempat yang dia uraikan pembahasannya.

Kedua: bahwa kitab kecil ringkas Syaikh Islam dalam bantahan terhadap logika lebih dulu penulisannya, tidak didahului oleh sesuatu yang ditulis Syaikh dalam topiknya secara terpisah, sebagaimana yang jelas dari muqaddimah kitab “ar-Radd ‘ala al-Mantiqiyyin” yang telah lewat, dan kitab kita ini terlambat yang dia merujuk padanya pada apa yang diuraikan dari bantahan terhadap logika di tempat-tempat lain.

Jika dikatakan: jika kitab kita bukan kitab kecil ringkas yang dikarang Syaikh Islam dalam bantahan terhadap logika, maka di mana kitab tersebut?

Maka jawabannya bahwa belum sampai kepada kita, dan itu bukan yang pertama dari apa yang belum ditemukan dari warisan Syaikh Islam, dan mungkin ada di sudut dari sudut-sudut khazanah manuskrip yang masih memberikan kita setiap saat dengan yang baru dari karya-karya yang tidak kita ketahui tentang keberadaannya sesuatu.

Dan Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz bin Mani’ (wafat: 1385) berhalus dalam mentakhrij penamaan kitab dengan “Naqd al-Manthiq”, maka dia berkata sambil mengomentari halaman judul dari salinan tercetak kitab: “Nama ini dari jenis majaz mursal, yaitu menyebutkan bagian menggantikan keseluruhan, karena apa yang dicakup kitab adalah jawaban pertanyaan tentang logika dan lainnya, dan awal jawaban tentang logika dari hlm. 155.”

Dan sebagaimana yang dia katakan jika penamaan tidak memberikan kesan bahwa kitab tersebut adalah salah satu dari dua kitab Syaikh Islam yang terkenal dalam bantahan terhadap logika, dan telah lewat pernyataan penerbit tentang ini dan apa yang mengikutinya dari perginya banyak orang kepadanya.

Dan karena telah terbukti jauhnya penamaan kitab dengan “Naqd al-Manthiq” dari kebenaran, dan tidak sesuainya nama dengan yang dinamai kecuali dengan jenis majaz, maka yang pantas dengan nama kitab adalah menjelaskan kandungannya, jelas dalam menunjukkan isinya, yaitu membela akidah salaf dan ahli hadits dan membantah siapa yang mencela mereka atau mengklaim bahwa ketidaktahuan mereka tentang ilmu logika mewajibkan kebodohan mereka dan mengurangi kedudukan mereka, dan itulah yang dicakup nama yang disebutkan Syaikh Sulaiman bin Sahman (wafat: 1349), karena dia melihat kitab dan mengutip darinya kutipan panjang, dan berkata di awalnya: “Syaikh Islam Ibnu Taimiyah quddisa Allah ruhuh berkata dalam kitabnya al-Intishar li Ahl al-Atsar…”

Baik nama ini tertulis pada salinan yang dilihat Syaikh Sulaiman dan merupakan buatan pengarang atau salah seorang sahabatnya, atau merupakan nama yang diberikan Syaikh atau lainnya dengan ijtihadnya dan ini yang lebih mirip = maka itu adalah nama yang benar menunjukkan yang dinamai, dan itu adalah ijtihad yang lebih baik dari ijtihad tersebut, maka karena itu saya pilih untuk menghidupkannya dan mengenalkannya kepada manusia, maka saya letakkan di halaman judul dan di bawahnya nama yang terkenal dengannya dan tersebar.

Dan Ibnu Taimiyah rahimahullah memiliki risalah dalam “Fadhl as-Salaf ‘ala al-Khalaf fi al-Ilm” (Keutamaan Salaf atas Khalaf dalam Ilmu) yang disebutkan Ibnu Rusyayyiq dalam nama-nama karangannya, dan dalam judulnya ada yang mungkin memberikan kesan bahwa itu adalah kitab kita ini, karena dalam kitab ada penjelasan keutamaan salaf dan membela mereka serta membantah siapa yang menyelisihi jalan mereka dari kalangan muta’akhkhirin, tetapi yang menolak kesan tersebut adalah bahwa Ibnu Abdul Hadi memasukkan risalah tersebut dalam kumpulan qawaid, dan kitab kita adalah jawaban dan fatwa, dan konsekuensi perbuatannya dalam menyusun kitab-kitab Syaikh adalah membedakan antara fatwa dan qawaid, dan itu jelas.

Sebagaimana yang menolaknya adalah bahwa topik kitab lebih khusus dari judul risalah tersebut, karena itu dalam membela akidah salaf dan ashhab al-hadits dalam bab nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya dan apa yang berhubungan dengan itu kemudian dalam menjelaskan kerusakan logika dan tidak perlu padanya, dan tidak ada pembahasan di dalamnya tentang bab-bab akidah besar yang lain seperti iman dan qadhar dan semacamnya yang salaf memiliki jalan berbeda dari jalan sebagian muta’akhkhirin.

Kemudian kita tidak menemukan di dalamnya juga pembicaraan tentang tafsir dan fiqih dan hadits dan bahasa Arab dan lainnya dari cabang ilmu dan sumber pengetahuan yang menampakkan keutamaan salaf atas khalaf dan tidak diduga bahwa Syaikh Islam akan mengabaikannya dalam maqam seperti ini.

Setelah itu, dalam warisan Abu Abbas yang sampai kepada kita ada mutiara-mutiara yang tersebar dalam makna-makna ini yang pantas untuk diteliti oleh peneliti yang menyusun kalungnya dalam kitab yang memperbarui gambaran judul yang telah usang tersebut.

Topik Kitab dan Metode Penulisnya

Topik Kitab: Kitab ini merupakan jawaban atas pertanyaan yang terdiri dari dua perkara:

Pertama: Mengenai mazhab Salaf dalam akidah dan mazhab orang-orang yang datang kemudian, mana yang benar di antara keduanya? Apakah Ahlul Hadits lebih berhak mendapat kebenaran daripada yang lain? Dan apakah ada ilmu-ilmu yang terjadi setelah mereka yang tidak mereka ketahui tetapi diketahui oleh orang lain?

Kedua: Mengenai ilmu Mantiq (logika), apakah orang yang mengatakan bahwa mempelajarinya adalah “fardhu kifayah” itu benar?

Seolah-olah penanya dengan paragraf terakhir beralih dari perkara pertama ke pertanyaan tentang mantiq, karena mantiq termasuk ilmu-ilmu teknis yang muncul setelah masa Salaf ketika buku-buku Yunani diterjemahkan ke dalam bahasa Arab pada masa Daulah Bani Abbas.

Jawaban penulis terhadap perkara pertama menghabiskan tiga perempat dari kitab, dan seperempat terakhir untuk menjawab yang kedua.

Penulis memulai jawaban dengan menetapkan bahwa mengikuti jalan orang-orang mukmin dari kalangan Sahabat dan tabi’in dengan baik adalah wajib, dan bahwa bagian dari jalan mereka dalam akidah adalah beriman kepada sifat-sifat Allah Ta’ala dan nama-nama-Nya yang disebutkan dalam kitab-Nya dan sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa menambah atau mengurangi, tanpa takwil dan tanpa menyerupakan dengan sifat-sifat makhluk.

Penulis berargumen untuk menetapkan bahwa hal tersebut adalah bagian dari jalan mereka dengan nash-nash dari ungkapan-ungkapan utama mereka dan ucapan orang-orang setelah mereka yang meriwayatkan mazhab dan cara mereka dalam bab ini. Kemudian penulis memulai bab dalam menjelaskan bahwa cara mereka lebih bijaksana dan lebih berilmu, dan memperluas dalam menjelaskan keutamaan Ahlul Hadits, bahwa mereka berbagi dengan setiap kelompok dalam sifat-sifat kesempurnaan yang mereka miliki, dan mereka memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki orang lain. Penulis berargumen bahwa setiap imam yang diikuti dan kelompok hanya dipuji di sisi umat sesuai dengan kadar mereka mengikuti hadits dan kedekatan mereka dengannya, dan memberikan banyak contoh dari orang-orang dan kelompok-kelompok dalam konteks sejarah yang kritis dan penilaian yang adil yang berusaha objektif.

Kemudian penulis bermaksud menjelaskan bahwa para filosof dan ahli kalam yang menggambarkan Ahlul Hadits dengan sebutan “hashw” (pengikut buta) dan bodoh, mereka lebih berhak mendapat sifat tersebut karena mereka mengatakan yang batil dan mendustakan yang hak dalam masalah-masalah dan dalil-dalil mereka. Penulis berdalil dengan dua wajh yang diperpanjang:

Pertama: Mereka adalah orang-orang yang paling banyak keragu-raguan dan kegoncangan, dan paling lemah ilmu dan keyakinannya.

Kedua, yang merupakan cabang dari yang pertama: Mereka adalah orang-orang yang paling banyak berpindah dari satu pendapat ke pendapat lain, dan yakin dengan suatu pendapat di satu tempat dan mengatakan kebalikannya serta mengkafirkan yang mengatakannya di tempat lain.

Kemudian penulis membicarakan tentang jalan-jalan orang yang keluar dari cara para pendahulu: jalan takhyil (imajinasi), jalan takwil (interpretasi), dan jalan tajhil (pembodohan), dan memperluas dalam menjelaskan setiap jalan. Ini adalah bab yang penulis buka di banyak tempat dalam kitab-kitabnya.

Kemudian penulis memulai bab dalam membantah ucapan terkenal Al-Izz bin Abdul Salam dalam risalahnya “Al-Milhah” yang mencela para penegak sifat dengan sebutan hashw, dan bahwa mereka berlindung dengan mazhab Salaf, dan bahwa di antara mereka ada yang tidak malu dari tasybih (penyerupaan) dan tajsim (penubuhan), dan penulis menjelaskan apa yang benar dan batil dalam ucapannya, serta menjelaskan istilah-istilah ini. Kemudian penulis membuat bab lain untuk membantah seorang pembantah yang mengutip dari Abu Faraj bin Jawzi ucapan yang mencela Hanabilah dalam bab penetapan sifat, dan memperluas dalam menjelaskan kelemahan akal dan naql di dalamnya, dan fanatisme yang disertai kebodohan dan kezaliman.

Saya menduga bahwa bab ini dan yang sebelumnya bukan dari asli fatwa, tetapi keduanya adalah dua bab dari kitab “Jawab al-I’tiradhat al-Mishriyyah ‘ala al-Fatwa al-Hamawiyyah”, yang dimasukkan penyalin di sini karena kesesuaiannya dengan topik kitab, karena alasan-alasan berikut:

  1. Jawaban telah selesai sebelum keduanya sesuai maksud pertanyaan, sehingga tidak perlu membantah ucapan yang tidak ditanyakan dan tidak disebutkan sebelumnya atau tidak sesuai konteks.
  2. Penulis memulai bab kedua dengan: “Kata pembantah: Abu Faraj berkata…”. Alif lam menunjukkan yang sudah dikenal, padahal pembantah ini belum disebutkan dalam jawaban sebelumnya, dan bukan Al-Izz bin Abdul Salam karena ia wafat sebelum lahirnya penulis, dan nash ini tidak ada dalam risalahnya “Al-Milhah” sehingga bisa dikatakan mungkin seseorang mengutip ucapannya.

Kemudian lafaz “pembantah” menunjukkan ada suatu perkara yang dibantah, padahal tidak ada dalam kitab sebelumnya yang menunjukkan bantahan ini, sementara terkenal bantahan beberapa orang semasanya terhadap “Fatwa Hamawiyyah”.

  1. Kalimat “kata pembantah” yang dimulai bab kedua di sini adalah kalimat yang sama yang memulai bab pertama dari bagian yang dicetak dari kitab “Jawab al-I’tiradhat”, dan lebih sesuai dengan judulnya dan topiknya.
  2. Penulis berkata dalam bab pertama yang membahas ucapan Al-Izz bin Abdul Salam (hal: 207) setelah menetapkan larangan menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya: “Dan kami telah memperluas pembahasan dalam hal itu dan menyebutkan dalil-dalil akal yang ditunjukkan Kitab Allah dalam menafikan hal itu, dan menjelaskan darinya apa yang tidak disebutkan para penafi yang menyebut diri dengan tanzih (pensucian) dan tidak terdapat dalam kitab-kitab mereka dan tidak didengar dari imam-imam mereka.”

Ia tidak menyebutkan dalam kitab mana ia memperluas hal itu dan menjelaskannya, dan tidak merujuk ke tempat lain walaupun secara umum sesuai kebiasaannya, dan yang lebih tepat dalam hal seperti ini adalah perluasan dan penjelasan tersebut terjadi dalam kitab itu sendiri.

Perluasan yang dirujuk penulis ini terjadi dalam “Jawab al-I’tiradhat” dalam bagian yang dicetak (114-153), dan untuk menegaskan bahwa ini adalah tempat yang dimaksud penulis, ia juga merujuk padanya dalam “Bayan Talbis al-Jahmiyyah” (6/487) dan menyebutkan dengan jelas bahwa itu dalam “Al-Ajwibah al-Mishriyyah” yaitu Jawab al-I’tiradhat.

  1. Salah satu kontemporer penulis yaitu Ibn Jahbal al-Halabi (wafat: 733) telah memasukkan ucapan Al-Izz dalam risalah untuk membantah dan menentang Fatwa Hamawiyyah, dan andai saja saya tidak menemukan nash yang disebutkan dalam bab kedua (yang dikutip dari Ibn Jawzi) dalam risalah Ibn Jahbal, saya akan yakin bahwa kedua bab tersebut adalah bantahan terhadapnya.

Tidak menjadi masalah bahwa penulis menyebutkan dalam pembuka “Bayan Talbis al-Jahmiyyah” bahwa kitab “Jawab al-I’tiradhat” disusun untuk menjawab bantahan Qadhi Syamsudin as-Saruji, dan menggambarkannya sebagai yang terbaik dari para qadhi yang menentang; karena menjawab bantahan yang lain dalam beberapa bab tidak ada masalah, dan tidak membatalkan bahwa sebagian besar kitab adalah bantahan terhadap bantahannya. Kemudian kitab Qadhi Saruji tidak sampai kepada kita, dan mungkin ucapan yang disebutkan dalam dua bab di sini ada di dalamnya.

Setelah itu, ini adalah petunjuk-petunjuk untuk direnungkan dan diperhatikan, dan mungkin penulis menemukan bantahan-bantahan ini setelah selesai menyusun jawaban-jawaban, lalu ia melihat kesesuaian untuk menyebutkan jawabannya di sini karena sesuai dengan topik fatwa, karena ia terus menjawab bantahan-bantahan yang datang kepadanya setelah menyusun “Al-Jawab”, dan kitab “Bayan Talbis al-Jahmiyyah” adalah seperti pelengkap jawaban sebagaimana dijelaskan dalam pendahuluannya.

Tersisa pembahasan tentang seperempat terakhir kitab yang berkaitan dengan mantiq. Asal pertanyaan adalah tentang orang yang mengatakan bahwa mempelajari mantiq adalah fardhu kifayah. Penulis memulai jawaban dengan menjelaskan bahwa ini adalah ucapan yang sangat rusak, dan menyebutkan beberapa orang yang mencela mantiq, serta menjelaskan ketidakmanfaatan dan ketidakperluannya kecuali bagi yang kehilangan sebab-sebab hidayah.

Kemudian penulis membuka bab untuk membantah ucapan ahli mantiq tentang definisi-definisi dan menjelaskan kekeliruan-kekeliruan di dalamnya, yang merupakan salah satu dari dua bagian mantiq. Kemudian beralih membicarakan ucapan mereka tentang qiyas (analogi) dan tempat-tempat yang benar dan batil di dalamnya, semua dengan ringkas dan merujuk pada tempat-tempat yang memperluas pembahasan masalah-masalah tersebut.

Ini adalah pokok-pokok kitab secara ringkas, dan penulis di antara itu memiliki banyak pengembangan sesuai caranya yang dikenal dalam karya-karyanya.

Metode Penulis:

Tidak mungkin dalam lembaran-lembaran ini kita mencakup atau mendekati pembahasan tentang metode Syaikhul Islam dalam kitabnya. Cukup bagi kita menyinggung beberapa ciri dan tanda dengan isyarat-isyarat yang jelas.

Di antara ciri-ciri metodenya dalam kitab:

Ringkas dan merujuk. Ia membangun kitab berdasarkan keduanya, dan menyatakan dengan jelas dalam pembukaannya: “Masalah-masalah ini perluasannya membutuhkan jilid-jilid, tetapi kami akan menunjukkan yang penting darinya.” Siapa yang membaca karya-karya Syaikh rahimahullah akan melihatnya seperti banjir yang deras, berdesak-desakan di dadanya pemikiran-pemikiran dan hafalan-hafalan yang berlomba keluar, dan ia menahan lajunya terkadang dengan meringkas ucapan dan terkadang dengan merujuk ke tempat lain yang ia perluas apa yang ia inginkan.

Contohnya ketika ia menyebutkan beberapa atsar dalam menjelaskan cara Salaf dalam bab nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya, kemudian berkata (hal: 10): “Andai kami menyebutkan apa yang kami ketahui dari ucapan Salaf dalam hal itu, kami akan keluar dari maksud dalam jawaban ini.”

Ia menyebutkan seperti ini di banyak tempat (hal: 36, 40, 47, 54, 60, 71, 82, 102, 112) dan lainnya.

Bersikap adil dengan penentang dan berdebat dengan cara yang lebih baik. Ini adalah kebiasaannya pada umumnya. Di antara ucapannya dalam kitab kita adalah (hal: 235) dalam menjawab orang yang membantah dengan ucapan Ibn Jawzi yang mencela beberapa Hanabilah dalam bab penetapan sifat: “Dan kami akan berbicara tentang ini dengan apa yang Allah mudahkan, berusaha berbicara dengan ilmu dan keadilan.”

Ia menetapkan kaidah dalam hal ini dengan berkata (hal: 159): “Perdebatan dan argumentasi tidak bermanfaat kecuali dengan keadilan dan objektivitas.”

Ketika ia mengutip ucapan Ibn Jawzi tentang beberapa Hanabilah: “Dan orang-orang seperti ini tidak bisa diceramahi, karena mereka membangkang akal, seolah-olah mereka menceramahi anak-anak,” ia berkata (hal: 260): “Ucapan ini tidak mengandung hujjah dan dalil yang pantas untuk disampaikan kepada ahli ilmu, karena membantah dengan sekedar mencaci dan mengintimidasi tidak ada yang tidak mampu melakukannya. Seandainya seseorang berdebat dengan orang musyrik dan Ahlul Kitab, ia harus menyebutkan hujjah yang menjelaskan kebenaran yang bersamanya dan kebatilan yang bersama mereka.”

Di antara keadilan dan objektivitasnya adalah ucapannya tentang al-Amidi ketika menyebutkan fatwa Ibn Shalah untuk memecatnya dari mengajar dan mencabut madrasah Aziziyyah darinya (hal: 267): “Padahal al-Amidi tidak ada seorang pun di masanya yang lebih menguasai ilmu-ilmu kalam dan filsafat darinya, dan ia termasuk yang paling baik Islamnya dan paling baik akidahnya di antara mereka.”

Lihat contoh-contoh lain dari keadilannya dengan penentang di (hal: 17-21, 28-31, 76).

Objektif terhadap diri sendiri. Seperti pengakuannya terhadap apa yang ada pada sebagian orang yang menisbatkan diri kepada Salaf dan Ahlul Hadits berupa kelalaian dan kurang teliti dalam naql serta meletakkan nash-nash tidak pada tempatnya, dengan ucapannya (hal: 37): “Dan tidak diragukan bahwa ini ada pada sebagian mereka, mereka berargumen dengan hadits-hadits palsu dalam masalah ushul dan furu’, dengan atsar-atsar yang dibuat-buat dan cerita-cerita yang tidak benar, dan mereka menyebutkan dari Al-Qur’an dan hadits apa yang tidak mereka pahami maknanya, dan mungkin mereka takwil tidak sesuai takwilnya dan meletakkannya tidak pada tempatnya.”

Demikian juga di (hal: 202-203, 207-208).

Banyak bersaksi dan berargumen dengan ayat-ayat dan hadits sahih. Dalam kitab meskipun ringkas terdapat lebih dari dua ratus ayat, dan sekitar seratus hadits dari Shahihain (Bukhari dan Muslim).

Meneliti sejarah untuk melacak munculnya pendapat-pendapat, mazhab-mazhab, dan bid’ah-bid’ah, serta sikap Salaf terhadapnya, dan menggunakannya untuk membedakan pendapat-pendapat dalam tafsir nash-nash.

Contoh-contohnya di (hal: 23, 27, 29, 32-36, 117, 226-227).

Menjelaskan istilah-istilah terminologi dan maksud ahlinya serta apa yang masuk di dalamnya dari kesamaan dan keumuman. Seperti di (hal: 173-174, 209-210, 213-214) dan lainnya.

Luasnya pengetahuan dan penguasaannya terhadap karya-karya yang tidak diketahui banyak orang sezamannya. Seperti kitab Abu Hasan Muhammad bin Abdul Malik al-Karji asy-Syafi’i “Al-Fushul fi al-Ushul ‘an al-A’immah al-Fuhul Ilzaman li Dzawi al-Bida’ wa al-Fudhul”, dan lihat apa yang saya komentari di sana (hal: 245-246), dan tentang kitab “Tanzih A’immah asy-Syari’ah ‘an al-Alqab asy-Syani’ah” karya Ibn Dirbas (hal: 130).

Penyebutannya sebagian yang terjadi padanya, yang termasuk dalam biografi pribadi, seperti perdebatan-perdebatannya, dan ia mengisahkan sebagiannya (hal: 40-41, 118-119), dan seperti mendengarnya Taurat dalam bahasa Ibrani dari orang-orang yang masuk Islam dari Ahlul Kitab sehingga ia bisa memahami banyak dari bahasa Ibrani mereka (hal: 162).

Menulisnya dari hafalan. Dan ini yang dominan dalam karya-karyanya. Karena itu ia menyebutkan beberapa atsar dan pendapat dan berkata: “atau seperti ucapan ini” “atau yang menyerupai ini”, seperti di (hal: 62, 145), dan mungkin ia ragu dalam menisbatkan sebagiannya kepada si fulan atau si fulan, seperti di (hal: 72).

Saya akhiri pembahasan ini dengan pendapat Ustadz Abbas Mahmud al-Aqqad tentang Ibn Taimiyyah dan metodenya dalam membantah mantiq. Ia telah membaca kitab kita ini dan ringkasan as-Suyuthi untuk kitab “ar-Radd ‘ala al-Mantiqiyyin” dan mengutip dari keduanya. Di antara yang ia katakan: “Siapa yang melihat kitab-kitab Ibn Taimiyyah yang dengannya ia menentang para pengaku mantiq dan pecinta debat, ia akan tahu bahwa ia sedang menyusun mantiq yang benar dan petunjuk untuk menerapkan ushul mantiq yang lurus… Dari luasnya penguasaan imam yang teguh ini terhadap cabang-cabang penelitian adalah bahwa ia meneliti secara menyeluruh penetapan dan penafian dalam setiap bab dari bab-babnya, dan dalam setiap metode dari metode-metodenya, baik yang tersebar di masanya maupun yang langka di masa itu dan tersebar di zaman akhir… Ibn Taimiyyah bukanlah orang yang disangka memusuhi mantiq karena tidak mengetahuinya dan meremehkannya karena ketidakmampuannya; pengetahuannya tentang mantiq jelas dalam perkataannya, seolah-olah ia termasuk kelompok yang mengkhususkan diri dan meluangkan waktu untuk mempelajarinya dan menguasai metode-metodenya.”

Sumber-sumber Kitab

Sumber-sumber Syaikhul Islam dalam kitab ini beragam, sebagaimana halnya dengan seluruh kitab dan karya-karyanya yang menunjukkan luasnya wawasan dan kekayaan pengetahuannya. Di antara sumber-sumber tersebut ada yang dikutipnya karena sejalan dengan pendapatnya atau sebagai dalil penguat, ada yang dicantumkan untuk dibantah, ada yang disebutkan untuk menolak penisbatan kepadanya, dan berbagai tujuan lainnya.

Dari segi lain, sumber-sumber tersebut dapat dibagi menjadi enam kelompok:

Pertama: Yang disebutkan nama kitab atau topiknya beserta pengarangnya.

Kedua: Yang disebutkan nama pengarang tanpa kitabnya.

Ketiga: Yang disebutkan nama kitab atau topiknya tanpa pengarangnya.

Keempat: Yang tidak disebutkan nama pengarang maupun kitabnya.

Kelima: Yang dikutip tanpa rujukan dan pernyataan tegas.

Keenam: Sumber-sumber lisan.

Kelompok Pertama (Yang disebutkan nama kitab atau topiknya beserta pengarangnya):

  • Ihya Ulumuddin, karya al-Ghazali (hal: 146).
  • al-Arba’in, karya al-Ghazali (hal: 90).
  • I’tiqad al-Imam Ahmad, karya Abu al-Fadl at-Tamimi (hal: 237).
  • Iljam al-Awam ‘an Ilm al-Kalam, karya al-Ghazali (hal: 106).
  • Bidayah al-Hidayah, karya al-Ghazali (hal: 92).
  • al-Bitaqah, yang dinisbatkan kepada Ja’far ash-Shadiq (hal: 115).
  • Tabyin Kadhib al-Muftari, karya Ibnu Asakir (hal: 20, 27).
  • Ta’liq, karya al-Izz bin Abdul Salam (hal: 92).
  • Tafsir Hadits al-Mi’raj, karya ar-Razi (hal: 89).
  • al-Jadwal fi al-Hilal, yang dinisbatkan kepada Ja’far ash-Shadiq (hal: 116).
  • al-Jadwal, yang dinisbatkan kepada Ja’far ash-Shadiq (hal: 116).
  • al-Jafr, yang dinisbatkan kepada Ja’far ash-Shadiq (hal: 115).
  • ad-Daqa’iq, karya al-Baqillani (hal: 75, 270, 323).
  • ar-Radd ‘ala al-Jahmiyyah, karya Imam Ahmad (hal: 101).
  • Radd al-Maziri ‘ala al-Ghazali = al-Kasyf wa al-Inba’
  • Risalah al-Baihaqi ila Amid al-Mulk (hal: 20).
  • Risalah asy-Syafi’i (al-Atiqah) (hal: 224).
  • Risalah Abdus bin Malik ‘an al-Imam Ahmad (hal: 149, 220).
  • Rasa’il Ikhwan ash-Shafa (hal: 117, 146, 298).
  • as-Sirr al-Maktum, karya ar-Razi (hal: 80).
  • Sunan Ibnu Majah (hal: 63).
  • Syakayah Ahl as-Sunnah, karya Abu al-Qasim al-Qusyairi (hal: 20).
  • Shahih al-Bukhari (hal: 113, 189, 246, 300, 305).
  • Shahih Muslim (hal: 121, 329).
  • ash-Shahihan (hal: 61, 114, 167, 169, 179, 180, 181, 182, 184, 185, 200, 304, 329).
  • Anqa’ Mughrib, karya Ibnu Arabi (hal: 121).
  • Fatawa al-Izz bin Abdul Salam (hal: 24).
  • Fushush al-Hikam, karya Ibnu Arabi (hal: 190, 241).
  • al-Fushul fi al-Ushul ‘an al-A’immah al-Fuhul, karya al-Karaji (hal: 245).
  • al-Kitab, karya Sibawayh (hal: 308).
  • Kitab Ibnu al-Jauzi fi ash-Shifat (hal: 234, 238).
  • Kitab ar-Razi fi Ibadah al-Kawakib wa al-Ashnam = as-Sirr al-Maktum
  • Kitab as-Sirr, karya Malik (hal: 135).
  • al-Kasyf wa al-Inba’ ‘an Kitab al-Ihya’, karya al-Maziri (hal: 95).
  • Ma Yumtahan bihi as-Sunni min al-Bid’i, karya Abu al-Faraj al-Maqdisi (hal: 208).
  • Mukhtalif al-Hadits, karya Ibnu Qutaibah (hal: 76, 79, 203).
  • Masa’il as-Sirr = Kitab as-Sirr
  • Misykat al-Anwar, karya al-Ghazali (hal: 95).
  • al-Madhnun bihi ‘ala Ghair Ahlihi, karya al-Ghazali (hal: 90, 93).
  • al-Mathalib al-Aliyah, karya ar-Razi (hal: 90).
  • Maqalat al-Islamiyyin, karya Abu al-Hasan al-Asy’ari (hal: 243).
  • Maqalat Ghair al-Islamiyyin, karya Abu al-Hasan al-Asy’ari (hal: 74).
  • al-Milhah, karya al-Izz bin Abdul Salam (hal: 231).
  • al-Milal wa an-Nihal, karya Ibnu Hazm (hal: 30).
  • Malahim Ibnu Uqab (hal: 117, 118).
  • Manaqib Abu al-Hasan al-Asy’ari karya Ibnu Asakir = Tabyin Kadhib al-Muftari
  • Manaqib al-Imam Ahmad, karya al-Baihaqi (hal: 236).
  • Minhaj al-Abidin, karya al-Ghazali (hal: 125).
  • Nazm as-Suluk, karya Ibnu al-Faridh (hal: 108).
  • al-Haft, yang dinisbatkan kepada Ja’far ash-Shadiq (hal: 116).

Kelompok Kedua (Yang disebutkan nama pengarang tanpa kitabnya):

  • Ibnu ash-Shalah (hal: 94, 96).
  • Ibnu al-Arabi al-Maliki (hal: 95, 232).
  • Ibnu Hazm (hal: 31, 139).
  • Ibnu Rusyd al-Hafid (hal: 231).
  • Ibnu Sina (hal: 75, 89, 145, 147, 152).
  • Ibnu Aqil (hal: 96).
  • Ibnu Qudamah, Abu Muhammad al-Maqdisi (hal: 96).
  • Abu al-Bayan ad-Dimasyqi (hal: 96).
  • Abu Hatim ar-Razi (hal: 130).
  • Abu Isa al-Warraq (hal: 79).
  • as-Suhrawardi (hal: 280).
  • asy-Syahrastani (hal: 80).
  • al-Ghazali (hal: 242).
  • al-Farabi (hal: 75, 145, 297).
  • al-Kindi (hal: 122).
  • an-Naubakhti (hal: 79).
  • an-Nawawi (hal: 96).
  • Ain al-Qudhat al-Hamadhani (hal: 89).
  • Muhammad bin Thahir al-Maqdisi (hal: 87).

Kelompok Ketiga (Yang disebutkan nama kitab atau topiknya tanpa pengarangnya):

  • as-Sunan (hal: 163).
  • al-Misynu = al-Misyna (hal: 165).
  • an-Nubu’at (dari kitab-kitab Yahudi) (hal: 165).
  • Fatwa tentang pengharaman mantiq, karya sebagian ulama mutaakhirin (hal: 266).
  • Fadha’ih al-Mu’tazilah (hal: 75).
  • Kitab-kitab yang diterjemahkan dari para filsuf Shabi’ah kuno (hal: 191).
  • Kitab-kitab filsuf Yunani tentang penyembahan bintang dan berhala (hal: 227, 296).
  • Kitab-kitab tentang pembongkaran kebatilan Daulah Ubaidiyyah (hal: 228).
  • Malahim karya sebagian ulama mutaakhirin (hal: 118).

Kelompok Keempat (Yang tidak disebutkan nama pengarang maupun kitabnya):

Seperti ucapannya: “Mereka mengatakan…”, “Pendapat mereka…”, “Pendapat orang yang mengatakan…”, “Kata sebagian penulis dalam mantiq…”, “Pendapat sebagian ulama mutaakhirin…”. (hal: 85, 97, 98, 111, 206, 265, 271, 272, 313, dan lain-lain).

Adapun ucapannya (hal: 11): “Dan aku melihatnya pada sebagian guru mereka dalam kitabnya” bukanlah dari kalimatnya sendiri, melainkan yang dikutipnya dari al-Muwaffaq Ibnu Qudamah dari kitabnya “Dzamm at-Ta’wil”.

Kelompok Kelima (Yang dikutip tanpa rujukan dan pernyataan tegas):

  • Dzamm at-Ta’wil, karya Abu Muhammad al-Muwaffaq bin Qudamah. Dia mengutip darinya di awal jawaban (hal: 4 – 13) beberapa atsar dan komentar tanpa merujuk kepadanya, dan mungkin alasannya adalah bahwa atsar-atsar tersebut sudah dikenal dan diriwayatkan dalam berbagai kitab Sunnah dan akidah, dan tidak ada dalam sebagian besar komentar Ibnu Qudamah yang khusus darinya.

Kelompok Keenam (Sumber-sumber lisan):

Ibnu asy-Syaikh al-Hushiri (hal: 301), orang terpercaya (hal: 142, 151), para muallaf Ahli Kitab (hal: 162), sebagian guru besar (hal: 298), sebagian orang (hal: 340), hikayat (hal: 64).

Deskripsi Naskah Asli yang Diandalkan

Naskah asli unik yang kami andalkan dalam menerbitkan buku ini terletak dalam sebuah kumpulan manuskrip yang tersimpan di Perpustakaan Mahmudiyah di Madinah al-Munawwarah di Perpustakaan Umum Raja Abdul Aziz dengan nomor (2593) dengan judul “Kumpulan Risalah dan Fatwa”, dalam 278 lembar, yang berisi risalah-risalah dan masalah-masalah Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah. Buku kami terletak pada lembar (213 – 274).

Nama penyalin buku dan tanggal penyalinannya tidak disebutkan, namun yang tampak dari risalah-risalah lain dalam kumpulan ini yang tulisan tangannya menyerupai tulisan tangannya adalah Abdullah bin Zaid bin Ibrahim bin Muhammad bin Sulaiman tahun 1187.

Tulisan tangannya jelas, mudah dibaca, dan berharakat, namun di dalamnya terdapat tidak sedikit kesalahan dan penyimpangan yang telah saya peringatkan dalam catatan kaki.

Pada naskah asli terdapat tanda-tanda perbandingan dan pemberitahuannya di banyak tempat (lembar 226, 228, 231, dan lainnya), dan dia berkata dalam catatan pinggir (lembar 261): “Dikatakan dalam naskah asli yang dibandingkan dengannya ketika berhenti pada kalimatnya: ‘apalagi sampai memperoleh kenikmatan akhirat’: diikuti dengan tulisan yang bersilangan. Kami tidak melihat tulisan yang bersilangan, dan kami menulis dari kalimatnya: (hingga ketika mereka saling menyusul), dan itu berada di awal lembar yang terbalik. Maka ketahuilah hal itu.”

Di antara bekas-bekas perbandingan tersebut adalah penambahan sekelompok yang tertinggal di catatan pinggir yang disegel dengan koreksi, dan sebagiannya panjang, dan salah seorang dari mereka menulis ulang dengan tulisan modern dalam lembar-lembar terpisah (lepas) yang dilampirkan pada aslinya di tempat-tempatnya karena ingin memperjelas. Barangsiapa yang memperhatikan catatan-catatan pinggir tersebut akan mendapatinya sebagai tambahan yang berdiri sendiri, dan bukan dari jenis yang tertinggal yang biasa dilakukan pena penyalin dan tanpanya rangkaian pembicaraan menjadi kacau. Dalam dugaan saya, hal itu adalah tambahan yang ditambahkan pengarang dengan tulisan tangannya pada salinan induk sebagaimana yang dia lakukan pada sebagian bukunya, seperti buku Bantahan terhadap Para Logikawan.

Di antara bekas-bekasnya juga terdapat beberapa tempat yang sedikit yang disebutkan di dalamnya tambahan-tambahan dari naskah asli yang dibandingkan dengannya, dan yang paling aneh di antaranya adalah tiga tempat:

Pertama pada (lembar 231) yaitu dia menulis dalam catatan pinggir: “Dalam salinan: sisi kesembilan bahwa seharusnya. Dan seterusnya”, padahal dalam naskah asli di sini tidak ada penyebutan sisi-sisi.

Kedua pada (lembar 258): “Dalam salinan: dan ini tampak dengan sisi kesepuluh”, padahal dalam naskah asli di sini juga tidak ada penyebutan sisi-sisi.

Apakah ini menunjukkan bahwa naskah asli yang ada pada kami adalah ringkasan atau pilihan?

Tempat ketiga (lembar 243) penyalin menulis dalam catatan pinggir: “Dikatakan dalam draft: diikuti lembar. Kami tidak menemukannya.”

Beberapa lembar dalam naskah asli ditulis dengan tulisan tangan yang berbeda (lembar 228 – 230). Penyalin bingung dengan urutan lembar-lembar naskah asli yang dia salin, sehingga dia menulis sebagiannya di tempat yang bukan tempatnya yang bersambung dengan pembicaraan lain (lembar 263 – 266), dan mengulangi sebagiannya (lembar 273). Penyalin salinan cabang yang darinya buku dicetak berbuat baik ketika dia memperhatikan hal itu dan mengembalikannya ke tempat yang seharusnya, namun tidak memberikan peringatan dalam cetakan.

Pada naskah asli terdapat koreksi yang sedikit dengan pena beberapa pembaca, seperti pada (lembar 241).

Lembar kedua dari fotokopi saya dari naskah asli hilang, maka saya mengandalkan cetakan (ط) yang diterbitkan dari salinan yang disalin darinya, sebagaimana akan datang.

Cetakan-cetakan Buku

Buku ini dicetak pertama kali di Percetakan Sunnah Muhammadiyah di Kairo tahun 1370 – 1951 M, dari salinan dengan tulisan tangan Syaikh Abdul Mu’thi bin Ali bin Yusuf al-Mishri yang dia salin dari salinan Perpustakaan Mahmudiyah (yang kami andalkan dan telah dijelaskan sebelumnya) pada tanggal dua puluh delapan Jumadil Akhir tahun 1358, kemudian dia bandingkan dengan aslinya bersama Syaikh Muhammad bin Ali al-Harakan pada bulan Rajab tahun yang sama, berdasarkan permintaan dari Syaikh yang mulia Muhammad bin Husain Nashif, kemudian Syaikh Muhammad bin Abdul Razzaq Hamzah melakukan koreksi dan komentar, kemudian muridnya Syaikh Sulaiman ash-Shani’ merevisi dan mengomentari serta menambahkan beberapa tempat dan menerjemahkan beberapa tokoh, kemudian Syaikh Muhammad Hamid al-Fiqi mengoreksi secara percetakan, dan Syaikh Abdul Rahman al-Wakil menulis pendahuluan yang membahas tentang Ibnu Taimiyah dan memperkenalkan buku serta topik-topiknya.

Dalam cetakan ini terdapat banyak perubahan dalam teks buku dengan penambahan, penghapusan, dan perubahan tanpa peringatan tentang apa yang ada dalam naskah asli, dan kebanyakan hal itu tidak ada alasan kecuali sekedar usulan dan pelanggaran terhadap ungkapan pengarang, dan sebagiannya merusak makna. Saya kira hal itu dengan pena orang yang menangani koreksinya, bukan dari penyalin. Hal itu membuat Syaikh Sulaiman ash-Shani’ marah sehingga dia menulis dalam salah satu catatan kakinya (hal: 164 dari cetakan) kritik terhadap cara tersebut dan bahaya mengubah apa yang terdapat dalam naskah asli tanpa penjelasan.

Di dalamnya terdapat penyimpangan di beberapa tempat yang membingungkan penyalin salinan cabang yang darinya buku dicetak, padahal dalam naskah asli yang kami andalkan adalah benar, maka saya tetapkan apa yang ada dalam naskah asli dan saya abaikan peringatan terhadapnya. Adapun yang terdapat penyimpangan dalam naskah asli dan cetakan mengikutinya, maka saya beri peringatan dalam catatan kaki. Barangsiapa yang ingin mengetahui sebagian kelebihan cetakan kami ini, maka hendaklah dia mencari tempat-tempat tersebut.

Sebagaimana saya tunjukkan dalam catatan kaki contoh-contoh sederhana dari bacaan-bacaan yang diusulkan cetakan tersebut, dan saya beri simbol (ط).

Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz bin Mani’ memiliki komentar singkat pada salinan cetakannya dari buku di perpustakaan pribadinya yang tersimpan di Perpustakaan Raja Fahd, saya melihatnya dan mengambil manfaat darinya. Dr. Ali asy-Syibl menyebutkan bahwa Syaikh Ibnu Mani’ memiliki “komentar dan catatan pinggir yang banyak dan baik yang dia tulis pada salinannya di akhir hidupnya, selesai seperti yang tertulis di akhir buku pada 10/7/1384 H setahun sebelum wafatnya, dengan menutup dengan pujian dan sanjungan terhadap buku dan pengarangnya”, namun saya tidak melihat salinan ini.

Kemudian buku dicetak dalam Kumpulan Fatwa Syaikh al-Islam yang dikumpulkan oleh Syaikh Abdul Rahman bin Qasim dan anaknya Muhammad tahun 1380, dan membagi buku menjadi dua bagian dan menempatkan setiap bagian pada bidang yang dikhususkan untuknya sesuai metodenya yang dijelaskan anaknya dalam pendahuluan fatwa. Saya sangat yakin bahwa Syaikh Ibnu Qasim mengandalkan cetakan sebelumnya dengan beberapa perubahan dan perbedaan dalam hal yang tampak salah baginya, dan buktinya adalah dia mengikutinya dalam hal yang diubah dan ditambahkan yang tidak ada dalam naskah asli. Anaknya telah menyatakan dengan jelas dalam pendahuluan fatwa bahwa dia selalu menambahkan setiap fatwa Syaikh al-Islam yang dicetak, dan menyebutkan bahwa di antara buku-buku yang dicetak sebelumnya yang termuat dalam kumpulan adalah: “Bantahan terhadap Logika”.

Mungkin dia membandingkan cetakan dengan naskah asli atau sebagiannya dan memperbaiki beberapa tempat tersebut berdasarkan hal itu; karena manuskrip Perpustakaan Mahmudiyah berada di ujung Tsumam di Madinah, dan dia telah menyebutkan dalam pendahuluan fatwa bahwa dia mengumpulkan jilid-jilid dari buku-buku Syaikh dan fatwa-fatwanya dari Hijaz, maka mungkin buku kami termasuk di dalamnya, atau mungkin dia melihat salinan lain yang disalin oleh Syaikh Sulaiman bin Sahman dan lainnya, dan mungkin itu tersimpan di salah satu perpustakaan Najd.

Tidak jauh juga kemungkinan bahwa dia atau orang lain membaca buku setelah dicetak kepada Syaikh Muhammad bin Ibrahim atau lainnya lalu mengoreksi beberapa tempat tersebut dengan pemahaman, pandangan, dan perenungan konteks tanpa merujuk kepada manuskrip.

Saya telah mengambil manfaat dari cetakan ini di beberapa tempat, dan saya beri simbol (ف).

Kemudian Syaikh menerbitkan potongan dari buku dalam “Kumpulan Fatwa” (18/52-62) yang berisi tempat-tempat ringkas yang tersebar darinya dalam satu rangkaian, dan tampaknya asalnya adalah apa yang dipilih Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dari buku, dan telah disebutkan sebelumnya dalam pembahasan pembenaran nasab.

Metode Tahqiq

Saya berjalan dalam mentahqiq buku ini seperti yang saya lakukan dalam apa yang telah saya tahqiq sebelumnya, yaitu membandingkan teks dengan naskah asli, membacanya dengan teliti, menetapkan tempat-tempat kesalahan dan tempat-tempat masalah. Saya tidak menyalahi naskah asli kepada yang lain kecuali di tempat yang saya anggap salah dan menyimpang, dan saya sebutkan dalam catatan kaki apa yang terdapat dalam naskah asli untuk melibatkan pembaca dalam perenungan dan pemilihan dan tidak memonopoli pendapat tanpa dia. Apa yang saya ragukan, saya biarkan sebagaimana adanya dengan peringatan dalam catatan kaki juga. Saya tambahkan apa yang saya kira hilang dari naskah asli dengan tambahan perkiraan yang dengannya susunan kalimat menjadi rapi, dan saya letakkan apa yang saya tambahkan di antara tanda kurung siku. Semua itu membuat saya susah payah, dan saya minta pertolongan dengan merenungkan makna, memperhatikan konteks, dan merujuk kepada kalimat pengarang dan lainnya di tempat-tempatnya dan bukan tempat-tempatnya.

Saya bersemangat untuk menghubungkan masalah-masalah buku dengan yang serupa dalam buku-buku pengarang dengan ikatan yang kuat yang memperkuat kepercayaan kepadanya dan mendekatkan yang jauh bagi yang ingin mengumpulkan kalimatnya di dalamnya.

Kemudian saya dokumentasikan nukilan-nukilannya, saya jelaskan isyarat-isyaratnya, saya keluarkan hadits-hadits dan atsar-atsarnya dan saya hukumi dengan apa yang dituntut oleh dasar-dasar ilmu hadits dengan ungkapan yang paling ringkas kecuali tempat yang saya kalah oleh kerinduan kepada spesialisasi. Saya terjemahkan tokoh-tokohnya dan saya jelaskan kata-katanya yang saya perkirakan di dalamnya ada pertolongan bagi pembaca untuk menguasai apa yang dia baca. Saya komentari tempat-tempat dari buku dengan apa yang saya kira di dalamnya ada faidah dan tambahan, dan saya tidak berlebihan dalam hal itu insya Allah.

Saya memohon kepada Allah agar melindungi kami dari fitnah perkataan dan fitnah perbuatan, memberi kami petunjuk kepada yang paling lurus, dan menempuh dengan kami tangga-tangga ridha-Nya. Semoga Allah bershalawat kepada Nabi kami Muhammad, keluarganya, dan salam.

 

 

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

MASALAH

Apa pendapat kalian tentang mazhab Salaf dalam akidah dan mazhab orang-orang yang datang setelah mereka dari kalangan yang datang kemudian? Mana yang benar di antara keduanya? Dan mazhab mana yang kalian anut di antara kedua mazhab tersebut? Mengenai ahli hadits: apakah mereka lebih berhak mendapat kebenaran daripada yang lain? Apakah mereka yang dimaksud dengan golongan yang selamat? Apakah setelah mereka muncul ilmu-ilmu yang tidak mereka ketahui tetapi diketahui oleh orang lain? Dan apa yang kalian katakan tentang mantiq (logika)? Apakah orang yang berkata: “Itu adalah fardhu kifayah” itu benar ataukah salah?

JAWABAN

Masalah-masalah ini memerlukan pembahasan yang panjang hingga beberapa jilid, namun kami akan menunjukkan hal-hal yang penting darinya, dan Allah-lah yang memberi taufik.

Allah Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa yang menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami akan membiarkannya leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan dia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali” (An-Nisa: 115). Dan Allah telah bersaksi untuk para sahabat Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik dengan keimanan, maka diketahui secara pasti bahwa merekalah yang dimaksud dalam ayat yang mulia itu. Allah Ta’ala berfirman: “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah telah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar” (At-Taubah: 100). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin” hingga akhir ayat (Al-Fath: 18).

Setelah ditetapkan bahwa orang yang mengikuti selain jalan mereka, maka Allah akan membiarkannya dalam kesesatan yang dikuasainya dan memasukkannya ke dalam neraka Jahannam, maka di antara jalan mereka dalam akidah adalah beriman kepada sifat-sifat Allah Ta’ala dan nama-nama-Nya yang dengannya Dia mensifati diri-Nya dan menamakan diri-Nya dalam kitab-Nya dan wahyu-Nya atau melalui lisan Rasul-Nya, tanpa menambahi, mengurangi, melampaui, menafsirkan, atau menta’wil dengan yang bertentangan dengan zhahirnya, dan tanpa menyerupakan dengan sifat-sifat makhluk atau ciri-ciri yang baharu.

Bahkan mereka melewatkannya sebagaimana datang, dan mengembalikan ilmunya kepada yang mengatakannya, dan maknanya kepada yang berkata dengannya.

Sebagian mereka berkata – dan diriwayatkan dari Asy-Syafi’i: “Aku beriman dengan apa yang datang dari Allah sesuai dengan maksud Allah, dan dengan apa yang datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuai dengan maksud Rasulullah.”

Mereka mengetahui bahwa yang berkata dengannya adalah jujur, tidak ada keraguan dalam kejujurannya, maka mereka membenarkannya. Dan mereka tidak mengetahui hakikat maknanya, maka mereka diam tentang apa yang tidak mereka ketahui.

Orang yang kemudian mengambil dari yang pertama, dan sebagian mereka berpesan kepada sebagian yang lain dengan baik dalam mengikuti dan berhenti di tempat yang telah dihentikan oleh orang-orang pertama mereka. Mereka memperingatkan dari melampaui mereka dan menyimpang dari jalan mereka. Mereka menjelaskan kepada kami jalan dan mazhab mereka, dan kami berharap Allah Ta’ala menjadikan kami termasuk orang yang mengikuti jejak mereka dalam menjelaskan apa yang mereka jelaskan, dan menempuh jalan yang mereka tempuh.

Dalil bahwa mazhab mereka adalah seperti yang kami sebutkan: sesungguhnya mereka telah meriwayatkan kepada kami Al-Quran yang agung dan berita-berita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai riwayat orang yang membenarkannya, beriman kepadanya, menerimanya, tidak meragukan dan tidak ragu terhadap kebenaran yang mengatakannya. Dan mereka tidak menafsirkan hal yang berkaitan dengan sifat-sifat darinya, tidak menta’wilnya, dan tidak menyerupakannya dengan sifat-sifat makhluk. Karena jika mereka melakukan sesuatu dari itu, tentu diriwayatkan dari mereka dan tidak boleh disembunyikan sama sekali. Karena tidak boleh bersepakat untuk menyembunyikan apa yang perlu diriwayatkan dan diketahui, karena hal itu termasuk keburukan yang sama dengan bersepakat meriwayatkan kebohongan dan melakukan yang tidak halal.

Bahkan mereka sangat berlebihan dalam berdiam diri tentang hal ini sehingga jika mereka melihat orang yang bertanya tentang mutasyabihat, mereka sangat berlebihan dalam mencegahnya, terkadang dengan perkataan yang keras, terkadang dengan pukulan, dan terkadang dengan berpaling yang menunjukkan betapa bencinya mereka terhadap pertanyaannya.

Karena itu, ketika sampai kepada Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa Shabigh bertanya tentang mutasyabihat, dia menyiapkan pelepah kurma untuknya. Ketika Umar sedang berkhutbah, dia (Shabigh) berdiri dan bertanya kepadanya tentang: “Demi (angin) yang menerbangkan dengan kencang, dan demi (awan) yang mengandung beban berat” (Adz-Dzariyat: 1-2) dan seterusnya. Maka Umar turun dan berkata: “Siapa namamu?” Dia menjawab: “Aku adalah Abdullah Shabigh.” Umar berkata: “Dan aku adalah Abdullah Umar. Buka kepalamu!” Maka dia membukanya dan dia melihat ada rambut di atasnya. Dia berkata: “Seandainya aku menemukanmu gundul, niscaya aku akan memotong tempat matamu dengan pedang.” Kemudian dia memerintahkan untuk memukulnya dengan pukulan yang keras, dan mengirimnya ke Bashrah dan memerintahkan mereka untuk tidak bergaul dengannya. Dia di sana seperti unta yang kudisan, tidak datang ke suatu majelis kecuali mereka berkata: “Perintah Amirul Mu’minin,” maka mereka berpencar darinya. Sampai dia bertaubat dan bersumpah demi Allah bahwa tidak ada lagi yang dia temukan dalam dirinya dari apa yang dulu ada, maka Umar mengizinkan untuk bergaul dengannya. Ketika kaum Khawarij keluar, dia didatangi dan dikatakan kepadanya: “Ini adalah waktumu.” Dia berkata: “Tidak, aku mendapat manfaat dari nasihat hamba yang shalih.”

Ketika Malik bin Anas radhiyallahu ‘anhu ditanya, dikatakan kepadanya: “Wahai Abu Abdillah, ‘Ar-Rahman ‘ala al-‘arsy istawa’ (Thaha: 5) bagaimana cara istawa-Nya?” Malik menundukkan kepalanya dan keringat membasahi tubuhnya, dan orang-orang menunggu apa yang akan keluar darinya tentang hal itu. Lalu dia mengangkat kepalanya kepadanya dan berkata: “Istawa tidaklah majhul (tidak diketahui), kaifnya (caranya) tidaklah ma’qul (tidak dapat dipahami), beriman kepadanya adalah wajib, dan bertanya tentangnya adalah bid’ah. Dan aku menduga engkau adalah orang yang buruk,” dan dia memerintahkan untuk mengeluarkannya.

Barangsiapa yang menta’wil istawa dengan istila (menguasai), maka dia telah menjawab dengan selain apa yang dijawab oleh Malik dan menempuh selain jalannya.

Jawaban Malik radhiyallahu ‘anhu tentang istawa ini adalah jawaban yang menyembuhkan dan mencukupi untuk semua sifat, seperti: turun, datang, tangan, wajah, dan lainnya. Maka dikatakan tentang turun misalnya: “Turunnya diketahui, kaifnya tidak diketahui, beriman kepadanya wajib, dan bertanya tentangnya adalah bid’ah.” Demikian juga dikatakan tentang seluruh sifat – karena ia sama kedudukannya dengan istawa – yang disebutkan dalam Al-Kitab dan As-Sunnah.

Telah tetap dari Muhammad bin Al-Hasan – sahabat Abu Hanifah – bahwa dia berkata: “Para fuqaha semuanya dari timur dan barat telah sepakat untuk beriman kepada Al-Quran dan hadits-hadits yang datang dari para tsiqah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang sifat Rabb ‘azza wa jalla tanpa tafsir, tanpa wasf (penjelasan sifat), dan tanpa tasybih (penyerupaan). Barangsiapa yang menafsirkan sesuatu dari itu, maka dia telah keluar dari apa yang ada pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berpisah dari jama’ah. Sesungguhnya mereka tidak mensifati dan tidak menafsirkan, tetapi mereka beriman dengan apa yang ada dalam Al-Kitab dan As-Sunnah kemudian diam. Barangsiapa yang berkata dengan perkataan Jahm, maka dia telah berpisah dari jama’ah.” Selesai.

Lihatlah, semoga Allah merahmatimu, bagaimana imam ini meriwayatkan ijma’ dalam masalah ini, dan tidak ada kebaikan dalam apa yang keluar dari ijma’ mereka. Dan seandainya dari diam tentang ta’wil itu mengharuskan tajsim (penyerupaan dengan jasad), niscaya mereka lari darinya dan menta’wil hal itu, karena merekalah yang paling tahu tentang apa yang boleh bagi Allah dan apa yang tidak boleh bagi-Nya.

Telah tetap dari Ismail bin Abdurrahman Ash-Shabuni bahwa dia berkata: “Sesungguhnya para sahabat hadits yang berpegang dengan Al-Kitab dan As-Sunnah mengenal Rabb mereka tabaaraka wa ta’ala dengan sifat-sifat-Nya yang disebutkan oleh kitab-Nya dan wahyu-Nya, dan disaksikan oleh Rasul-Nya, sesuai dengan apa yang datang dari berita-berita yang shahih dan diriwayatkan oleh orang-orang yang adil dan tsiqah. Mereka tidak meyakini tasybih (penyerupaan) sifat-sifat-Nya dengan sifat-sifat makhluk-Nya, tidak men-takyif (menanyakan cara) sifat-sifat-Nya seperti takyif-nya para musyabbihah, dan tidak mengubah kalimat-kalimat dari tempat-tempatnya seperti pengubahan Mu’tazilah dan Jahmiyyah.

Allah telah melindungi Ahlus Sunnah dari tahrif (pengubahan) dan takyif (penanyaan cara), dan menganugerahkan kepada mereka tafhim (pemahaman) dan ta’rif (pengenalan), hingga mereka menempuh jalan tauhid dan tanzih (pensucian), dan meninggalkan perkataan ta’thil (penafian sifat) dan tasybih (penyerupaan). Mereka cukup dengan menafikan kekurangan-kekurangan dengan firman-Nya ‘azza min qa’il: ‘Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat’ (Asy-Syura: 11), dan dengan firman-Nya ta’ala: ‘Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia’ (Al-Ikhlas: 4).”

Sa’id bin Jubair berkata: “Apa yang tidak diketahui oleh orang-orang Badar, maka bukan termasuk agama.”

Telah tetap dari Ar-Rabi’ bin Sulaiman bahwa dia berkata: Aku bertanya kepada Asy-Syafi’i rahimahullahu ta’ala tentang sifat-sifat Allah ta’ala, maka dia berkata: “Haram bagi akal untuk memiripkan Allah ta’ala, bagi wahm (prasangka) untuk membatasi-Nya, bagi zhunnun (dugaan) untuk memutuskan, bagi jiwa untuk memikirkan, bagi dhamir (batin) untuk mendalami, bagi khatir (pikiran) untuk meliputi, dan bagi akal untuk memahami – kecuali apa yang Dia sifati tentang diri-Nya, atau melalui lisan Nabi-Nya ‘alaihish shalatu was salamu.”

Telah tetap dari Al-Hasan Al-Bashri bahwa dia berkata: Sungguh Mutharrif telah berkata di atas mimbar-mimbar ini dengan perkataan yang tidak pernah dikatakan sebelumnya dan tidak akan dikatakan sesudahnya. Mereka berkata: “Apa itu wahai Abu Sa’id?” Dia berkata: “Segala puji bagi Allah yang termasuk keimanan kepada-Nya adalah ketidaktahuan tentang selain apa yang Dia sifati tentang diri-Nya.”

Sahnun berkata: “Termasuk ilmu tentang Allah adalah diam tentang selain apa yang Dia sifati tentang diri-Nya.”

Telah tetap dari Al-Humaidi Abu Bakar Abdullah bin Az-Zubair bahwa dia berkata: “Pokok-pokok Sunnah – lalu dia menyebutkan beberapa hal -, kemudian dia berkata: Dan apa yang disebutkan oleh Al-Quran dan hadits seperti: ‘Dan orang-orang Yahudi berkata: Tangan Allah terbelenggu’ (Al-Maidah: 64), dan seperti: ‘Dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya’ (Az-Zumar: 67), dan yang serupa dengan ini dari Al-Quran dan hadits, kami tidak menambahi dan tidak menafsirkannya. Kami berhenti pada apa yang dihentikan oleh Al-Quran dan As-Sunnah, dan kami berkata: ‘Ar-Rahman ‘ala al-‘arsy istawa’ (Thaha: 5). Barangsiapa yang menyangka selain ini, maka dia adalah seorang yang mu’aththil (menafikan sifat) Jahmi.”

Maka mazhab Salaf radhwanullahi ‘alaihim adalah menetapkan sifat-sifat, mengalirkannya pada zhahirnya, dan menafikan kaifiyyah (cara) darinya, karena pembicaraan tentang sifat-sifat adalah cabang dari pembicaraan tentang dzat. Dan menetapkan dzat adalah penetapan wujud, bukan penetapan kaifiyyah. Demikian juga penetapan sifat-sifat. Dan atas dasar inilah semua Salaf berjalan.

Seandainya kami hendak menyebutkan apa yang kami temukan dari perkataan Salaf tentang hal itu, niscaya kami akan keluar dari maksud dalam jawaban ini.

Barangsiapa yang tujuannya adalah kebenaran dan menampakkan yang benar, maka dia akan cukup dengan apa yang telah kami kemukakan. Dan barangsiapa yang tujuannya adalah perdebatan, qil wa qal (perdebatan tidak berguna), dan membangkang, maka memperpanjang pembicaraan tidak akan menambah untuknya kecuali keluar dari jalan yang lurus, dan Allah-lah yang memberi taufik.

Telah tetap apa yang kami klaim tentang mazhab Salaf radhwanullahi ‘alaihim dengan apa yang kami nukil dari mereka secara umum dan terperinci, dan pengakuan para ulama ahli naqal semuanya tentang hal itu. Dan aku tidak mengetahui dari seorangpun dari mereka adanya khilaf dalam masalah ini.

Bahkan telah sampai kepadaku dari orang-orang yang menuju ta’wil ayat-ayat dan berita-berita ini dari para pemuka mereka, pengakuan bahwa mazhab Salaf tentangnya adalah seperti yang kami katakan.

Aku melihatnya dari sebagian syaikh mereka dalam kitabnya, dia berkata: “Para sahabat kami berbeda pendapat tentang berita-berita sifat. Di antara mereka ada yang mengalirkannya sebagaimana datang tanpa tafsir dan tanpa ta’wil, dengan menafikan tasybih darinya, dan inilah mazhab Salaf.”

Maka terhasillah ijma’ tentang kebenaran apa yang kami sebutkan dengan perkataan orang yang menentang, dan segala puji bagi Allah.

Betapa baiknya apa yang datang dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Abi Salamah bahwa dia berkata: “Hendaklah engkau berpegang dengan Sunnah, karena ia – dengan izin Allah – adalah pelindung bagimu. Sesungguhnya Sunnah hanya dijadikan untuk diikuti dan dibatasi padanya. Dan sesungguhnya yang menetapkan Sunnah adalah orang yang telah mengetahui apa yang ada dalam menyelisihinya berupa kesesatan, kesalahan, kebodohan, dan pendalaman yang berlebihan.

Ridhalah untuk dirimu dengan apa yang mereka ridhai untuk diri mereka, karena mereka berhenti dengan ilmu, dan mereka berhenti dengan pandangan yang tajam. Mereka lebih kuat untuk mengungkapkannya, dan dengan keutamaan – seandainya ada di dalamnya – mereka lebih berhak. Dan merekalah orang-orang yang terdahulu. Telah sampai kepada mereka dari Nabi mereka tentang perbedaan yang terjadi setelah tiga generasi.

Jika kebenaran itu adalah apa yang kalian ada padanya, niscaya kalian telah mendahului mereka padanya. Dan jika kalian berkata: ‘Terjadi sesuatu yang baru setelah mereka,’ maka yang membuatnya baru hanyalah orang yang mengikuti selain jalan mereka, dan memilih untuk dirinya selain mereka, dan memilih apa yang diciptakan pikirannya atas apa yang mereka terima dari Nabi mereka, dan diterima dari mereka oleh orang yang mengikuti mereka dengan baik.

Sungguh mereka telah mensifati darinya apa yang mencukupi, dan mereka telah berkata darinya dengan apa yang menyembuhkan. Barangsiapa yang di bawah mereka adalah orang yang kurang, dan barangsiapa yang di atas mereka adalah orang yang berlebihan. Sungguh ada orang yang kurang dari mereka lalu mereka menjadi kasar, dan ada orang lain yang melampaui batas lalu mereka berlebihan. Dan sesungguhnya mereka di antara itu berada di atas petunjuk yang lurus.”

 

 

FASAL

Adapun tentang mereka lebih berilmu dan lebih bijak daripada orang setelah mereka, dan bahwa orang yang menyelisihi mereka lebih berhak mendapat gelar jahil dan hasyw (bodoh), maka kami akan menjelaskan hal itu dengan qiyas (analogi) yang masuk akal tanpa berdalil dengan keimanan kepada Rasul itu sendiri, sebagaimana Allah berfirman: “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Quran itu adalah benar”, maka Dia mengabarkan bahwa Dia akan memperlihatkan kepada mereka ayat-ayat yang dapat dilihat dan disaksikan hingga jelas bagi mereka bahwa Al-Quran itu benar, kemudian Dia berfirman: “Dan apakah tidak cukup bahwa Rabbmu menjadi saksi atas segala sesuatu?” (Fushshilat: 53) yaitu: dengan khabar Allah Rabbmu dalam Al-Quran dan kesaksian-Nya tentang hal itu.

Maka kami berkata: Yang diketahui bahwa ahli hadits ikut serta dengan setiap kelompok dalam hal yang mereka hiasi diri dengannya berupa sifat-sifat kesempurnaan, dan mereka berbeda dari mereka dengan apa yang tidak ada pada mereka. Sesungguhnya orang yang menentang mereka pasti menyebutkan dalam hal yang mereka selisihi dengannya jalan yang lain, seperti ma’qul (yang masuk akal), qiyas (analogi), ra’y (pendapat), kalam (teologi), nazhar (penelitian), istidlal (pengambilan dalil), muhajjah (perdebatan), mujadalah (dialog), mukasyafah (penyingkapan), mukhathabah (dialog), wajd (rasa spiritual), dan dzauq (pengalaman spiritual) dan semacamnya.

Semua jalan ini, bagi ahli hadits adalah saripati dan intinya. Maka mereka adalah manusia yang paling sempurna akalnya, paling adil qiyasnya, paling benar pendapatnya, paling tepat perkataannya, paling benar pandangannya, paling terpimpin istidlalnya, paling lurus perdebatannya, paling sempurna firasat-nya, paling benar ilham-nya, paling tajam pandangan dan mukasyafah-nya, paling benar pendengaran dan mukhathabah-nya, paling agung, paling baik wajd dan dzauq-nya.

Demikian juga halnya dengan kaum muslimin dibandingkan dengan umat-umat lain, dan ahli Sunnah dan hadits dibandingkan dengan millah-millah lain. Setiap orang yang meneliti keadaan dunia akan menemukan kaum muslimin paling tajam dan paling tepat akalnya, dan bahwa mereka meraih dalam waktu yang sedikit dari haqiqah ilmu dan amal berlipat ganda dari apa yang diraih orang lain dalam berabad-abad dan beberapa generasi.

Demikian juga ahli Sunnah dan hadits, engkau akan menemukan mereka bersifat demikian. Hal itu karena meyakini kebenaran yang tetap menguatkan persepsi dan membenarkannya. Allah ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang mendapat petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka” (Muhammad: 17), dan Dia berfirman: “Dan kalau sekiranya mereka melaksanakan apa yang diajarkan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka). Dan kalau demikian, niscaya Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami. Dan niscaya Kami tunjukkan kepada mereka jalan yang lurus” (An-Nisa: 66-68).

Ini diketahui terkadang melalui titik-titik perselisihan antara mereka dengan yang lain, engkau tidak akan menemukan masalah yang mereka diselisihi kecuali telah jelas bahwa kebenaran bersama mereka. Terkadang dengan pengakuan orang yang menyelisihi mereka dan kembali kepada mereka tanpa mereka kembali kepada yang lain, atau dengan kesaksian mereka atas orang yang menyelisihi mereka dengan kesesatan dan kebodohan. Terkadang dengan kesaksian orang-orang mukmin yang merupakan saksi-saksi Allah di bumi. Terkadang dengan setiap kelompok yang berpegang dengan mereka dalam hal yang mereka selisihi dengan yang lain, dan bersaksi dengan kesesatan atas setiap orang yang menyelisihi mereka lebih besar daripada apa yang mereka saksikan atas mereka.

Adapun kesaksian orang-orang mukmin yang merupakan saksi-saksi Allah di bumi, maka ini adalah perkara yang zhahir dan diketahui dengan indera dan mutawatir bagi setiap orang yang mendengar perkataan kaum muslimin. Engkau tidak akan menemukan di dalam umat ada orang yang diagungkan dengan pengagungan yang lebih besar daripada apa yang mereka diagungkan dengannya. Engkau tidak akan menemukan selain mereka diagungkan kecuali sebesar apa yang mereka sepakati dengannya, sebagaimana tidak ada yang dikurangi kecuali sebesar apa yang mereka selisihi. Sampai-sampai engkau menemukan orang-orang yang menyelisihi mereka semuanya pada waktu hakikat mengakui hal itu, sebagaimana Imam Ahmad berkata: “Tanda antara kami dengan mereka adalah hari jenazah,” karena kehidupan dengan sebab bersamanya manusia dalam penghidupan mengagungkan seseorang dari kelompoknya. Adapun waktu kematian, maka tidak bisa tidak mengakui kebenaran dari seluruh makhluk.

Karena itu tidak dikenal dalam Islam seperti jenazahnya. Al-Mutawakkil mengukur tempat shalat atasnya dan menemukan satu juta enam ratus ribu orang, selain yang shalat di penginapan-penginapan dan rumah-rumah. Dan masuk Islam pada hari itu dari kalangan Yahudi dan Nashrani dua puluh ribu orang. Dia hanya menjadi mulia di sisi umat dengan mengikuti hadits dan Sunnah.

Demikian juga Asy-Syafi’i, Ishaq dan yang lain, mereka hanya menjadi mulia dalam Islam dengan mengikuti hadits dan Sunnah. Demikian juga Al-Bukhari dan orang-orang sepertinya, mereka hanya menjadi mulia dengan hal itu. Demikian juga Malik, Al-Auza’i, Ats-Tsauri, Abu Hanifah dan yang lain, mereka hanya menjadi mulia di mata umum umat dan diterima perkataan mereka karena apa yang mereka sepakati dari hadits dan Sunnah. Dan apa yang dipermasalahkan dari orang yang dipermasalahkan di antara mereka hanyalah karena tempat-tempat yang tidak beruntung baginya mengikutinya dari hadits dan Sunnah, baik karena tidak sampainya padanya atau karena keyakinannya tentang lemahnya dalalahnya atau karena adanya yang lain yang lebih rajih (kuat) atasnya.

Demikian juga masalah-masalah akidah khabariyyah, tidak ada seorangpun dari kelompok-kelompok dan pemuka-pemuka mereka yang mulia di sisi umat kecuali dengan apa yang ada bersamanya dari penetapan dan Sunnah.

Mu’tazilah pertama – dan mereka adalah penunggang kuda kalam – mereka hanya dipuji dan diagungkan di sisi pengikut mereka dan di sisi orang yang memejamkan mata dari keburukan mereka karena kebaikan mereka dari kalangan muslimin, karena apa yang mereka sepakati dari mazhab ahli itsban (penetapan), Sunnah dan hadits, dan penolakan mereka terhadap Rafidhah sebagian dari apa yang mereka keluar darinya dari Sunnah dan hadits tentang imamah khulafa, keadilan sahabat, penerimaan berita-berita, pengubahan kalam dari tempat-tempatnya, ghuluw (berlebihan) dalam Ali, dan semacam itu.

Demikian juga kelompok Syiah terdahulu lebih unggul daripada Mu’tazilah dalam hal-hal yang mereka berbeda, yaitu dalam menetapkan sifat-sifat Allah, takdir, syafa’at, dan semacamnya.

Demikian juga mereka dipuji karena berbeda dengan Khawarij dalam hal mengkafirkan Ali dan Utsman serta yang lainnya, dan karena tidak mengkafirkan kaum muslimin akibat dosa-dosa mereka, serta dipuji karena berbeda dengan Murji’ah dalam memasukkan kewajiban-kewajiban ke dalam iman. Oleh karena itu mereka mengatakan dengan “al-manzilah bain al-manzilatayn” (kedudukan di antara dua kedudukan), meskipun mereka tidak menemukan sunnah yang murni.

Demikian juga para mutakallim ahli itsbat seperti Kullabiyyah, Karramiyyah, dan Asy’ariyyah diterima, diikuti, dan dipuji oleh umat secara umum karena apa yang mereka tetapkan dari pokok-pokok iman, yaitu menetapkan Pencipta dan sifat-sifat-Nya, menetapkan kenabian, menolak orang-orang kafir dari kalangan musyrik dan Ahli Kitab, serta menjelaskan kontradiksi dalam hujjah-hujjah mereka. Demikian juga mereka dipuji karena bantahan mereka terhadap Jahmiyyah, Mu’tazilah, Rafidhah, dan Qadariyyah dalam berbagai pernyataan yang mereka bedakan dari Ahlu Sunnah wal Jama’ah.

Kebaikan-kebaikan mereka ada dua jenis: pertama, menyetujui Ahlu Sunnah wal Hadits; kedua, menolak mereka yang menyelisihi sunnah dan hadits dengan menjelaskan kontradiksi dalam hujjah-hujjah mereka.

Tidak seorang pun mengikuti madzhab Asy’ari dan sejenisnya kecuali karena salah satu atau kedua sifat tersebut. Setiap orang yang mencintai dan membela mereka dari kalangan muslimin dan para ulama, mereka mencintai dan membela mereka karena hal itu. Para penulis yang memuji mereka dan membela dari celaan dan laknat terhadap mereka—seperti Baihaqi, Qusyairi Abu Qasim, dan Ibnu Asakir Dimasyqi—mereka hanya berargumen dengan apa yang mereka katakan dari pernyataan-pernyataan Ahlu Sunnah wal Hadits, atau apa yang mereka tolak dari pernyataan-pernyataan penentang mereka. Mereka tidak berargumen untuk mereka di hadapan umat, para ulama, dan para penguasa kecuali dengan kedua sifat tersebut.

Seandainya dia (Asy’ari) bukan yang paling dekat dari jenisnya kepada hal itu, niscaya mereka akan memasukkannya ke dalam tingkatan mereka yang tidak demikian, seperti guru pertamanya Abu Ali dan temannya Abu Hasyim. Tetapi dia memiliki kesesuaian dengan madzhab sunnah dan hadits dalam sifat-sifat Allah, takdir, imamah, keutamaan-keutamaan, syafa’at, telaga, shirath, dan timbangan. Dia juga memiliki bantahan terhadap Mu’tazilah, Qadariyyah, Rafidhah, dan Jahmiyyah serta menjelaskan kontradiksi mereka, yang mengharuskan dia dibedakan dari mereka dan diakui haknya serta kedudukannya. Sungguh Allah telah menetapkan takdir bagi segala sesuatu, dan dengan apa yang dia sesuaikan dengan sunnah dan hadits, dia mendapat penerimaan dan pengikut.

Namun kesesuaian yang di dalamnya terdapat mengalahkan penentang dan menampakkan kerusakan perkataannya adalah dari jenis mujahid yang menang. Orang yang menolak ahli bid’ah adalah mujahid, hingga Yahya bin Yahya berkata: “Membela sunnah lebih utama daripada jihad.”

Mujahid mungkin adil dalam politiknya dan mungkin tidak, dan mungkin ada kefasikan padanya, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah menguatkan agama ini dengan orang fasik dan dengan kaum yang tidak memiliki akhlak.” Oleh karena itu, sunnah telah berlaku bahwa berperang bersama setiap pemimpin, baik yang baik maupun yang fasik.

Jihad adalah amal yang terpuji bagi pelakunya secara zhahir tanpa diragukan, dan dengan niat yang baik, ia terpuji secara batin dan zhahir. Aspek pujiannya adalah pertolongannya terhadap sunnah dan agama. Demikianlah orang yang membela Islam dan sunnah dipuji karena hal itu dari aspek ini.

Pujian terhadap orang-orang di sisi Allah, Rasul-Nya, dan hamba-hamba-Nya yang beriman sesuai dengan apa yang mereka sesuaikan dengan agama Allah, sunnah-Nya, dan syariat-Nya dari semua golongan, karena pujian hanya untuk kebaikan-kebaikan, dan kebaikan-kebaikan adalah yang sesuai dengan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, berupa membenarkan berita Allah dan menaati perintah-Nya. Inilah sunnah. Kebaikan seluruhnya menurut kesepakatan umat adalah dalam apa yang dibawa oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Demikian juga, orang yang dicela dari kalangan yang menyimpang dari sunnah dan syariat serta ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka dicela karena menyelisihi hal itu.

Para ulama, penguasa, dan lainnya yang dibicarakan, mereka dibicarakan oleh ahli iman karena menyelisihi sunnah dan syariat. Dengan hal ini, para salaf dan imam-imam mencela ahli kalam dan mutakallimin sifatiyyah seperti Ibnu Karram, Ibnu Kullab, dan Asy’ari. Mereka yang membicarakan mereka dari tokoh-tokoh umat dan imam-imam yang diterima di dalamnya dari semua golongan fuqaha, ahli hadits, dan sufi, mereka tidak membicarakan mereka kecuali dengan apa yang mereka katakan bahwa mereka menyelisihi sunnah dan hadits karena tersembunyi dari mereka atau berpaling darinya, atau karena tuntutan dasar qiyas yang mereka tetapkan menolak hal itu, sebagaimana terjadi hal serupa dalam masalah-masalah amaliah.

Sesungguhnya penyelisihan seorang muslim yang benar imannya terhadap nash hanya karena tidak mengetahuinya atau karena meyakini benarnya yang menentangnya. Tetapi dalam hal yang jelas dari sunnah dan besar urusannya, hal itu terjadi karena kelalaian dari yang menyelisihi dan kedurhakaan, sehingga dia berhak mendapat celaan yang tidak dia dapatkan dalam nash yang tersembunyi. Demikian juga dalam hal yang menimbulkan perpecahan dan perselisihan, urusan penyelisihan terhadap sunnah menjadi besar.

Oleh karena itu, ketika banyak raja dan ulama peduli dengan urusan Islam dan jihad melawan musuh-musuhnya, hingga mereka melaknat Rafidhah, Jahmiyyah, dan lainnya di atas mimbar, bahkan melaknat setiap kelompok yang mereka lihat mengandung bid’ah, maka mereka melaknat Kullabiyyah dan Asy’ariyyah, sebagaimana terjadi di kerajaan Amir Mahmud bin Subuktikin dan di negara Salajiqah pada awalnya. Demikian juga Khalifah Qadir ketika peduli dengan hal itu dan meminta tobat Mu’tazilah dari kalangan fuqaha, dan mereka mengadukan urusan Qadhi Abu Bakar serta mencela dan bermaksud mencelanya hingga dia bersembunyi, dan dia hanya berlindung dengan madzhab Imam Ahmad dan menyetujuinya.

Kemudian Nizam berkuasa dan mereka berusaha mengangkat laknat tersebut. Mereka meminta fatwa dari para fuqaha Irak seperti Damaghani Hanafi dan Abu Ishaq Syirazi, dan fatwa keduanya menjadi hujjah bagi yang di Khurasan dari kalangan Hanafiyyah dan Syafi’iyyah. Dan telah dikatakan bahwa Abu Ishaq meminta dibebaskan dari hal itu tetapi mereka memaksanya. Mereka berfatwa bahwa tidak boleh melaknat mereka dan harus dita’zir siapa yang melaknat mereka. Damaghani beralasan bahwa mereka adalah kelompok dari kaum muslimin, dan Abu Ishaq selain itu beralasan bahwa mereka memiliki pembelaan dan penolakan terhadap ahli bid’ah yang menyelisihi sunnah. Maka mufti tidak mungkin beralasan untuk mengangkat celaan kecuali dengan menyetujui sunnah dan hadits.

Demikian juga saya melihat dalam fatwa-fatwa Faqih Abu Muhammad fatwa yang panjang yang berisi hal-hal baik, dia ditanya tentang masalah-masalah yang beragam.

Dia berkata: “Tidak boleh menggunakan masjid untuk nyanyian, tarian, dan bergaul dengan anak-anak muda yang tampan, dan pelakunya harus dita’zir dengan ta’zir yang keras sebagai pencegahan.”

“Adapun memakai gelang, gelang tangan, rantai, belenggu, dan memakai cincin besi dan tembaga adalah bid’ah dan pamer, dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan. Itu untuk mereka di dunia, dan itu pakaian penghuni neraka, dan itu untuk mereka di akhirat jika mereka mati dalam keadaan demikian.”

“Tidak boleh sujud kepada selain Allah dari yang hidup dan yang mati, dan tidak boleh mencium kubur, dan pelakunya harus dita’zir.”

“Siapa yang melaknat salah seorang dari kaum muslimin, dia harus dita’zir dengan ta’zir yang keras. Orang mukmin bukan pelaknat, dan betapa dekatnya laknat itu kembali kepadanya.”

Dia berkata: “Tidak halal shalat di sisi kubur, dan tidak boleh berjalan di atasnya baik laki-laki maupun perempuan, dan tidak boleh dijadikan masjid untuk shalat, karena ‘Allah sangat murka kepada kaum yang menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai masjid.'”

Dia berkata: “Adapun melaknat para ulama imam Asy’ariyyah, siapa yang melaknat mereka harus dita’zir dan laknat kembali kepadanya. Siapa yang melaknat orang yang tidak pantas dilaknat, laknat menimpa dirinya. Para ulama adalah penolong cabang-cabang agama, dan Asy’ariyyah adalah penolong pokok-pokok agama.”

Dia berkata: “Adapun masuk ke dalam api, siapa yang tidak berpegang pada Al-Quran maka itu adalah fitnah bagi mereka dan kesesatan bagi yang melihat mereka, sebagaimana manusia terpesona dengan yang tampak dari Dajjal. Siapa yang tampak dari tangannya sesuatu yang luar biasa, maka itu ditimbang dengan timbangan syariat. Jika dia dalam keistiqamahan, maka yang tampak dari tangannya adalah karamah. Siapa yang tidak dalam keistiqamahan, maka itu adalah fitnah, sebagaimana tampak dari tangan Dajjal berupa menghidupkan orang mati dan yang tampak dari surga dan nerakanya. Sesungguhnya Allah menyesatkan orang yang tidak berakhlak dengan yang tampak dari tangan mereka. Adapun yang berpegang pada syariat yang mulia, seandainya dia melihat dari mereka ada yang terbang di udara atau berjalan di air, dia mengetahui bahwa itu adalah fitnah untuk hamba-hamba.” Selesai.

Faqih Abu Muhammad juga melarang laknat dan memerintahkan ta’zir pelaknat karena apa yang mereka bela dari pokok-pokok agama, yaitu yang kami sebutkan tentang menyetujui Al-Quran, sunnah, dan hadits serta menolak yang menyelisihi Al-Quran, sunnah, dan hadits.

Oleh karena itu, Syaikh Abu Ishaq berkata: “Asy’ariyyah laris di kalangan manusia karena menisbatkan diri kepada Hanabilah.” Dan ini jelas padanya dan para imam pengikutnya dalam kitab-kitab dan karya-karya mereka sebelum terjadinya fitnah Qusyairiyyah di Baghdad.

Oleh karena itu, Abu Qasim Ibnu Asakir berkata dalam kitab manaqibnya: “Hanabilah dan Asy’ariyyah sejak zaman dahulu bersepakat tidak bercerai-berai, hingga terjadi fitnah Ibnu Qusyairi.”

Kemudian setelah terjadinya fitnah dan sebelumnya, engkau tidak menemukan orang yang memuji Asy’ari kecuali jika menyetujui sunnah dan hadits, dan tidak ada yang mencela dia kecuali karena menyelisihi sunnah dan hadits.

Ini adalah ijma’ dari semua golongan ini untuk mengagungkan sunnah dan hadits, dan kesepakatan kesaksian mereka bahwa kebenaran ada dalam hal itu.

Oleh karena itu, engkau dapati yang paling besar kesesuaiannya dengan para imam sunnah dan hadits paling besar di antara semuanya daripada yang di bawahnya:

Asy’ari sendiri ketika paling dekat dengan perkataan Imam Ahmad dan para imam sunnah sebelumnya, dia paling besar di antara mereka daripada pengikut-pengikutnya.

Qadhi Abu Bakar Ibnu Baqillani ketika paling dekat kepada hal itu, dia paling besar di antara mereka daripada yang lain.

Adapun seperti Ustadz Abu Ma’ali dan Abu Hamid dan sejenisnya yang menyelisihi dasar-dasarnya dalam berbagai tempat, engkau tidak mendapati mereka diagungkan kecuali dengan apa yang mereka sesuaikan dengan sunnah dan hadits. Kebanyakan hal itu mereka taqlid dari madzhab Syafi’i dalam fiqh yang sesuai dengan sunnah dan hadits, dan dengan apa yang mereka sebutkan dalam ushul yang sesuai dengan sunnah dan hadits serta apa yang mereka tolak yang menyelisihi sunnah dan hadits. Dengan kadar ini mereka mengklaim sunnah dan diklaim sunnah, jika tidak, itu tidak benar.

Rafidhah dan Qaramithah—para ulama dan penguasa mereka—telah menguat di awal negara Saljuqi hingga menguasai Syam dan Irak, dan mengeluarkan Khalifah Qa’im di Baghdad ke Tikrit dan memenjarakannya di sana dalam fitnah Basasiri yang terkenal. Kemudian datang Saljuqiyyah hingga mengalahkan mereka dan menaklukkan Syam dan Irak, mengalahkan mereka di Khurasan, dan mengurung mereka di Mesir. Pada masa mereka ada menteri seperti Nizam Mulk, dan dari para ulama seperti Abu Ma’ali. Mereka menjadi berkedudukan di umat sesuai dengan apa yang mereka tegakkan dari sunnah dan apa yang mereka tolak dari bid’ah mereka dan sejenisnya.

Demikian juga para mutaakhirin dari sahabat-sahabat Malik yang menyetujuinya seperti Abu Walid Baji dan Qadhi Abu Bakar Ibnu Arabi dan sejenisnya tidak diagungkan kecuali dengan menyetujui sunnah dan hadits. Adapun para pembesar seperti Ibnu Habib dan Ibnu Sahnun dan sejenisnya adalah warna yang lain.

Demikian pula Abu Muhammad Ibnu Hazm dalam karya-karyanya tentang agama-agama dan aliran-aliran, dia hanya dipuji karena kesesuaiannya dengan Sunnah dan hadis, seperti yang disebutkannya dalam masalah-masalah takdir dan irja’ dan semacamnya, berbeda dengan pendapatnya yang menyendiri tentang perbandingan antara para sahabat. Demikian pula apa yang disebutkannya dalam bab sifat-sifat Allah, dia dipuji karena kesesuaiannya dengan ahli Sunnah dan hadis, karena dia menetapkan hadis-hadis sahih dan mengagungkan salaf serta imam-imam hadis, dan dia berkata: “Sesungguhnya dia sepaham dengan Imam Ahmad dalam masalah Al-Qur’an dan lainnya,” dan tidak diragukan bahwa dia memang sepaham dengan Ahmad dan mereka dalam sebagian hal tersebut. Namun Al-Asy’ari dan sejenisnya lebih besar kesesuaiannya dengan Imam Ahmad bin Hanbal dan imam-imam sebelumnya dalam Al-Qur’an dan sifat-sifat Allah.

Walaupun Abu Muhammad dalam masalah-masalah iman dan takdir lebih tegak dari yang lain, dan walaupun dia lebih mengetahui hadis dan lebih mengagungkannya beserta para ahlinya dari yang lain, namun dia telah bercampur dengan pendapat-pendapat filsuf dan Mu’tazilah dalam masalah-masalah sifat-sifat Allah yang memalingkannya dari kesesuaian dengan ahli hadis dalam makna-makna madzhab mereka dalam hal tersebut, sehingga dia sepaham dengan kelompok ini dalam lafaz dan dengan kelompok itu dalam makna. Dengan hal semacam inilah dia dicela oleh para fuqaha, mutakallimin, dan ulama hadis karena mengikuti zhahir tanpa batin, seperti menafikan makna-makna dalam perintah dan larangan serta penurunan kata (isytiqaq), dan seperti menafikan kejadian-kejadian luar biasa dan semacamnya dari karamah para wali, ditambah dengan apa yang ada dalam ucapannya berupa celaan terhadap para tokoh besar, dan berlebih-lebihan dalam menafikan makna-makna serta mengaku mengikuti zhahir, walaupun dia memiliki iman, agama, dan ilmu-ilmu yang luas dan banyak yang tidak dapat dipungkiri kecuali oleh orang yang keras kepala.

Ditemukan dalam kitab-kitabnya banyaknya pengetahuan tentang pendapat-pendapat dan keadaan-keadaan serta pengagungan terhadap pilar-pilar Islam dan sisi kerasulan yang tidak terkumpul seperti itu pada orang lain. Maka masalah yang di dalamnya terdapat hadis, pendapatnya dalam masalah tersebut tampak lebih kuat. Dia memiliki kemampuan membedakan antara yang sahih dan yang lemah serta pengetahuan tentang pendapat-pendapat salaf yang hampir tidak dimiliki oleh fuqaha lain. Pengagungan para imam umat dan umumnya terhadap Sunnah dan hadis serta para ahlinya dalam pokok-pokok dan cabang-cabang dari ucapan dan perbuatan lebih banyak untuk disebutkan di sini.

Engkau akan mendapati Islam dan iman, setiap kali tampak dan kuat, maka Sunnah dan para ahlinya lebih tampak dan kuat. Dan jika tampak sesuatu dari kekufuran dan kemunafikan, maka bid’ah-bid’ah tampak sesuai dengan itu, seperti masa pemerintahan Al-Mahdi dan Ar-Rasyid dan sejenisnya dari mereka yang mengagungkan Islam dan iman serta memerangi musuh-musuhnya dari kaum kafir dan munafik. Para ahli Sunnah pada masa-masa tersebut lebih kuat dan lebih banyak, sedangkan ahli bid’ah lebih hina dan lebih sedikit. Sesungguhnya Al-Mahdi membunuh orang-orang munafik zindiq yang jumlahnya tidak dapat dihitung kecuali oleh Allah, dan Ar-Rasyid banyak berperang dan berhaji.

Hal itu karena ketika negara Abbasiyah tersebar, dan di antara para pendukungnya dari ahli Masyriq dan orang-orang ajam terdapat kelompok-kelompok dari mereka yang disifati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya: “Fitnah ada di sana” – maka tampak pada waktu itu banyak bid’ah, dan diterjemahkan juga pada waktu itu sebagian dari kitab-kitab orang ajam dari Majusi Persia dan Sabian Romawi serta penyembah berhala India. Al-Mahdi adalah termasuk sebaik-baik khalifah Bani Abbas, dan terbaik mereka dalam iman, keadilan, dan kedermawanan, maka dia melacak orang-orang munafik zindiq karena hal itu.

Para khalifah Bani Abbas lebih baik dalam menjaga shalat-shalat pada waktunya daripada Bani Umayyah, karena mereka (Bani Umayyah) banyak menyia-nyiakan waktu-waktu shalat, sebagaimana datang hadis tentang mereka: “Akan ada setelahku para pemimpin yang mengakhirkan shalat dari waktunya, maka shalatlah kalian pada waktunya, dan jadikanlah shalat kalian bersama mereka sebagai sunnah.”

Namun bid’ah-bid’ah pada tiga abad utama (qurûn fadhilah) tertindas, dan syariat lebih mulia dan lebih tampak, dan penegakan jihad terhadap musuh-musuh agama dari kaum kafir dan munafik lebih besar.

Pada masa pemerintahan Abu Al-Abbas Al-Ma’mun tampak Khurramiyah dan sejenisnya dari orang-orang munafik, dan diterjemahkan dari kitab-kitab terdahulu yang dibawa dari negeri Romawi yang karena sebabnya tersebar pendapat-pendapat Sabian, dan dia berkorespondensi dengan raja-raja penyembah berhala dari India dan lainnya hingga terjadi kasih sayang di antara mereka.

Ketika tampak apa yang tampak dari kekufuran dan kemunafikan di kalangan kaum muslimin, dan kuat apa yang kuat dari keadaan penyembah berhala dan ahli kitab, maka bersamaan dengan itu tampak penguasaan Jahmiyah dan Rafidhah serta lainnya dari ahli kesesatan dan mendekatkan Sabian dan sejenisnya dari para filosof, dan itu dengan jenis pendapat yang dikira pemiliknya sebagai akal dan keadilan, padahal itu adalah kebodohan dan kezhaliman. Karena menyamakan antara mukmin dan munafik serta muslim dan kafir adalah kezhaliman terbesar, dan mencari petunjuk pada ahli kesesatan adalah kebodohan terbesar. Maka lahirlah dari itu fitnah Jahmiyah, hingga umat diuji dengan menafikan sifat-sifat Allah dan mendustakan kalam Allah dan melihat-Nya, dan terjadi dari fitnah Imam Ahmad dan lainnya apa yang terjadi yang panjang untuk diceritakan.

Pada masa Al-Mutawakkil, Islam telah mulia hingga ahli dzimmah diwajibkan dengan syarat-syarat Umariyah dan mereka diwajibkan kehinaan, maka mulia Sunnah dan jamaah, dan tertindas Jahmiyah dan Rafidhah dan sejenisnya. Demikian pula pada masa Al-Mu’tadhid, Al-Muhtadi, Al-Qadir, dan khalifah-khalifah lain yang lebih baik perjalanannya dan lebih baik jalannya dari yang lain. Ketika Islam pada masa mereka lebih mulia, maka Sunnah sesuai dengan itu.

Pada masa pemerintahan Bani Buwaih dan sejenisnya, keadaan sebaliknya, karena pada mereka terdapat berbagai madzhab tercela: sebagian dari mereka zindiq, dan di antara mereka banyak Qaramitah, filosof, Mu’tazilah, dan Rafidhah, dan hal-hal ini banyak pada mereka dan menguasai mereka. Maka terjadi pada Islam dan Sunnah pada masa mereka kelemahan yang tidak dikenal, hingga orang-orang Nasrani menguasai perbatasan Islam dan tersebar Qaramitah di tanah Mesir, Maghrib, Masyriq, dan lainnya, dan terjadi banyak peristiwa.

Ketika kerajaan Mahmud bin Subuktakin termasuk terbaik dari kerajaan-kerajaan sebangsanya, maka Islam dan Sunnah di kerajaannya lebih mulia, karena dia memerangi penyembah berhala dari ahli India, dan menyebarkan keadilan yang tidak disebarkan oleh yang sepertinya. Maka Sunnah pada masanya tampak dan bid’ah pada masanya tertindas.

Demikian pula Sultan Nuruddin Mahmud yang ada di Syam, Islam dan Sunnah mulia pada masanya, dan dihinakan orang-orang kafir dan ahli bid’ah dari yang ada di Syam, Mesir, dan lainnya dari Rafidhah, Jahmiyah, dan sejenisnya.

Demikian pula apa yang ada pada masanya dari khilafah Bani Abbas dan kementerian Ibnu Hubairah untuk mereka, karena dia termasuk menteri-menteri Islam yang terbaik, dan karena itu dia memiliki perhatian terhadap Islam dan hadis yang tidak dimiliki yang lain.

Apa yang ditemukan dari pengakuan imam-imam kalam dan filsafat serta kesaksian mereka atas diri mereka sendiri dan atas sebangsanya tentang kesesatan lebih banyak daripada yang dapat ditampung tempat ini.

Demikian pula apa yang ditemukan dari kembalinya imam-imam mereka kepada madzhab umum ahli Sunnah dan nenek-nenek mereka banyak, sedangkan imam-imam Sunnah dan hadis tidak ada yang kembali dari mereka, karena iman jika kegembiraan telah bercampur dengan hati, tidak ada yang membencinya.

Demikian pula apa yang ditemukan dari kesaksian mereka untuk ahli hadis tentang keselamatan dan kelepasan dari berbagai kesesatan, dan mereka tidak bersaksi untuk ahli bid’ah kecuali dengan kesesatan.

Ini adalah pintu yang luas sebagaimana yang telah kami kemukakan.

Semua kelompok yang berhadapan dari ahli hawa nafsu bersaksi untuk mereka (ahli hadis) bahwa mereka lebih baik dari yang lain dan lebih dekat kepada kebenaran. Maka engkau akan mendapati pembicaraan ahli aliran tentang mereka dan keadaan mereka dengan mereka seperti pembicaraan ahli agama-agama dengan kaum muslimin dan keadaan mereka dengan mereka.

Jika kita bandingkan antara dua kelompok – ahli hadis dan ahli kalam – maka yang mencela sebagian ahli hadis dan ahli jamaah dengan hasyu (berlebihan) dalam perkataan, sesungguhnya dia mencela mereka dengan kurangnya pengetahuan atau kurangnya pemahaman. Yang pertama adalah bahwa mereka berdalil dengan hadis-hadis lemah dan palsu serta atsar-atsar yang tidak layak untuk berdalil. Yang kedua adalah bahwa mereka tidak memahami makna-makna hadis-hadis sahih, bahkan mungkin mereka mengatakan dua perkataan yang bertentangan dan tidak dapat keluar dari itu.

Perkara kembali kepada dua hal: pertama, tambahan perkataan-perkataan yang tidak bermanfaat yang dikira bermanfaat, seperti hadis-hadis palsu. Kedua, perkataan-perkataan yang bermanfaat tetapi mereka tidak memahaminya, karena mengikuti hadis memerlukan pertama kebenaran hadis, dan kedua memahami maknanya, seperti mengikuti Al-Qur’an. Maka cacat masuk kepada mereka dari meninggalkan salah satu dari dua muqaddimah, dan orang yang mencela mereka sesungguhnya mencela mereka dengan ini.

Tidak diragukan bahwa ini ada pada sebagian mereka, mereka berdalil dengan hadis-hadis palsu dalam masalah-masalah pokok dan cabang serta atsar-atsar yang dibuat-buat dan cerita-cerita yang tidak benar, dan mereka menyebutkan dari Al-Qur’an dan hadis apa yang tidak mereka pahami maknanya, dan mungkin mereka takwilkan pada selain takwilnya dan meletakkannya pada bukan tempatnya.

Kemudian dengan naql (dalil naqli) yang lemah dan aql (dalil aqli) yang buruk ini, mereka mungkin mengkafirkan, menyesatkan, membid’ahkan, dan memundurkan kelompok-kelompok dari tokoh-tokoh umat. Pada sebagian mereka ada kekurangan dalam hak dan pelanggaran terhadap makhluk yang mungkin sebagiannya kesalahan yang diampuni, dan mungkin perkataan mungkar dan dusta, dan mungkin dari bid’ah dan kesesatan yang mewajibkan hukuman berat.

Ini tidak disangkal kecuali oleh orang bodoh atau zhalim, dan aku telah melihat dari ini hal-hal yang menakjubkan. Namun mereka dibandingkan dengan selain mereka dalam hal itu seperti kaum muslimin dibandingkan dengan sisa agama-agama. Tidak diragukan bahwa pada banyak kaum muslimin ada kezhaliman, kebodohan, bid’ah, dan kefasikan yang tidak diketahui kecuali oleh Dzat yang meliputi segala sesuatu dengan ilmu-Nya. Namun setiap keburukan yang ada pada sebagian kaum muslimin maka pada selain mereka lebih banyak, dan setiap kebaikan yang ada pada selain mereka maka pada mereka lebih tinggi dan lebih besar. Demikian pula ahli hadis dibandingkan dengan selain mereka.

Penjelasannya: bahwa apa yang disebutkan dari pembicaraan yang berlebihan yang tidak bermanfaat – dengan keyakinan bahwa itu jalan untuk tasawwur dan tashdiq – hal itu pada ahli kalam dan mantiq berlipat-lipat-lipat dari apa yang ada pada ahli hadis dengan berlipat-lipat. Maka sebagai imbangan berdalilnya mereka dengan hadis lemah adalah berdalilnya ini dengan batasan-batasan dan qiyas-qiyas banyak yang besar yang tidak memberi pengetahuan bahkan kebodohan dan kesesatan. Sebagai imbangan pembicaraan mereka dengan hadis-hadis yang tidak mereka pahami maknanya adalah pemaksaan ini dari perkataan tanpa ilmu yang lebih besar dari itu dan lebih banyak. Betapa baiknya perkataan Imam Ahmad: “Hadis lemah lebih baik dari pendapat si fulan.”

Kemudian ahli hadis memiliki kelebihan bahwa apa yang mereka katakan dari pembicaraan yang tidak dipahami sebagian mereka adalah pembicaraan yang pada dirinya benar, dan mereka telah beriman dengan itu. Adapun mutakallimin, mereka memaksakan dari perkataan apa yang tidak mereka pahami dan tidak mereka ketahui bahwa itu benar. Ahli hadis tidak berdalil dengan hadis lemah dalam membantah pokok besar dari pokok-pokok syariat, bahkan untuk mendukungnya atau dalam cabang dari cabang-cabang. Sedangkan mereka berdalil dengan batasan-batasan dan qiyas-qiyas rusak dalam membantah pokok-pokok yang benar dan tetap.

Jika hal ini diketahui, maka Allah Ta’ala berfirman tentang pengikut-pengikut para imam dari ahli kerajaan dan ilmu yang menyelisihi para rasul: “Maka ketika rasul-rasul mereka datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka bergembira dengan ilmu yang ada pada mereka” (QS. Ghafir: 83). Allah Ta’ala berfirman: “Pada hari ketika muka mereka dibolak-balik dalam neraka, mereka berkata: ‘Alangkah baiknya kalau kami taat kepada Allah dan taat kepada Rasul'” (QS. Al-Ahzab: 66). Dan yang seperti ini banyak dalam Al-Qur’an.

Jika kebahagiaan dunia dan akhirat adalah dengan mengikuti para rasul, maka yang diketahui bahwa orang yang paling berhak dengan itu adalah yang paling mengetahui tentang atsar-atsar para rasul dan paling mengikutinya. Maka orang-orang yang mengetahui ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan mereka serta mengikutinya, mereka adalah ahli kebahagiaan di setiap masa dan tempat, dan mereka adalah kelompok yang selamat dari ahli setiap agama, dan mereka adalah ahli Sunnah dan hadis dari umat ini. Karena mereka berbagi dengan seluruh umat dalam apa yang ada pada mereka dari urusan-urusan kerasulan, dan mereka berbeda dari mereka dengan apa yang mereka khususkan dari ilmu yang diwarisi dari Rasul dalam apa yang tidak diketahui orang lain atau didustakan.

Para rasul – semoga shalawat dan salam Allah atas mereka – adalah penyampai yang jelas, dan mereka telah menyampaikan penyampaian yang jelas. Penutup para rasul Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah menurunkan kitab-Nya membenarkan apa yang ada sebelumnya dari kitab dan mengawasinya. Maka dia adalah yang amanah atas semua kitab, dan dia telah menyampaikan penyampaian yang paling jelas, paling sempurna, dan paling lengkap. Dia adalah yang paling menasihati makhluk untuk hamba-hamba Allah, dan dia kepada orang-orang mukmin penyayang dan penyantun. Dia menyampaikan risalah, menunaikan amanah, berjihad di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya, dan beribadah kepada Allah hingga datang kepadanya keyakinan. Maka yang paling bahagia dari makhluk dan paling besar kenikmatannya serta paling tinggi derajatnya adalah yang paling besar mengikutinya dan sesuai dengannya dalam ilmu dan amal.

Adapun selain pengikut-pengikutnya dari ahli kalam, maka pembicaraan dalam qiyas-qiyas mereka yang merupakan hujah-hujah dan dalil-dalil mereka atas pengetahuan-pengetahuan dan ilmu-ilmu mereka. Ini masuk ke dalamnya setiap orang yang menyelisihi sesuatu dari Sunnah dan hadis dari mutakallimin dan filosof. Maka pembicaraan dalam maqam ini luas tidak terbatas di sini. Namun yang diketahui secara umum bahwa filosof dan mutakallimin termasuk yang paling besar dari Bani Adam dalam hasyu (berlebihan) dan mengatakan yang batil serta mendustakan yang haq dalam masalah-masalah dan dalil-dalil mereka. Hampir tidak – wallahu a’lam – kosong satu masalah mereka pun dari itu.

Aku ingat bahwa aku berkata suatu kali kepada seseorang yang membela mereka dari orang-orang yang tergila-gila kepada mereka – dan aku waktu itu masih kecil baru saja baligh: “Semua yang dikatakan mereka ada batilnya, baik dalam dalil-dalil atau dalam masalah-masalah. Baik mereka mengatakan masalah yang benar tetapi mereka tegakkan atasnya dalil-dalil yang lemah, atau masalahnya batil.” Maka dia mulai mengagungkan ini, dan menyebutkan masalah tauhid. Aku berkata: “Tauhid adalah benar, tetapi sebutkanlah apa yang engkau mau dari dalil-dalil mereka yang engkau ketahui hingga aku sebutkan kepadamu apa yang ada di dalamnya.” Maka dia menyebutkan sebagiannya dengan huruf-hurufnya, lalu aku sebutkan kepadanya apa yang ada di dalamnya hingga dia paham kesalahannya. Dia pergi kepada anaknya – yang juga termasuk orang yang fanatik kepada mereka – lalu menceritakan hal itu kepadanya. Dia berkata: “Maka dia mulai mengagungkan hal itu atasku.” Dia berkata: “Maka aku berkata: ‘Aku tidak ragu dalam tauhid, tetapi aku ragu dalam dalil tertentu ini.'”

Dan menunjukkan hal itu beberapa perkara:

Pertama: Bahwa kamu akan mendapati mereka sebagai orang yang paling ragu dan bimbang, serta paling lemah ilmu dan keyakinannya. Ini adalah perkara yang mereka dapati dalam diri mereka sendiri dan disaksikan oleh manusia dari mereka. Bukti-bukti hal itu terlalu banyak untuk disebutkan di sini. Sesungguhnya keutamaan salah seorang dari mereka hanyalah dengan kemampuannya untuk menyanggah dan berdebat secara batil. Dari yang diketahui bahwa menyanggah dan mencela itu bukanlah ilmu dan tidak ada manfaat di dalamnya. Keadaan terbaik pemiliknya hanyalah seperti kedudukan orang awam. Sesungguhnya ilmu itu terletak pada jawaban terhadap pertanyaan.

Karena itulah kamu akan mendapati kebanyakan hujah mereka saling sebanding karena masing-masing dari mereka mencela dalil yang lain.

Dan telah dikatakan: Sesungguhnya Al-Asy’ari – meskipun dia termasuk yang paling dekat kepada Sunnah dan hadits serta paling mengetahui tentang hal itu – menyusun pada akhir umurnya sebuah kitab tentang keseimbangan dalil-dalil, maksudnya dalil-dalil kalam, karena itulah keahliannya yang dia kuasai pembicaraan di dalamnya.

Dan para imam mereka senantiasa mengabarkan tentang tidak adanya dalil dan petunjuk dalam jalan mereka, sebagaimana yang telah kami sebutkan dari Abu Hamid dan lainnya, hingga Abu Hamid Al-Ghazali berkata: “Orang yang paling ragu ketika mati adalah ahli kalam.” Dan ini Abu Abdullah Ar-Razi termasuk orang yang paling besar dalam bab ini, bab kebingungan, keraguan, dan keguncangan, namun dia berlebihan dalam bab ini sehingga dia memiliki nafsu dalam menimbulkan keraguan tanpa tahkik (penelitian mendalam), berbeda dengan yang lainnya yang meneliti sesuatu dan menetap pada suatu jenis kebenaran. Namun sebagian orang mungkin menetap pada kebatilan, dan keraguan terhadap kebatilan lebih baik daripada menetap pada keyakinan terhadapnya. Tetapi jarang ada yang menetap pada kebatilan murni, bahkan pasti ada di dalamnya suatu jenis kebenaran.

Dan termasuk dari para ulama mutaakhirin yang utama dan paling mahir dalam filsafat dan kalam adalah Ibnu Washil Al-Hamawi. Dia berkata: “Aku berbaring telentang dan meletakkan selimut di setengah wajahku, kemudian aku mengingat pendapat-pendapat dan hujah-hujah kelompok ini dan itu serta sanggahan kelompok ini dan itu hingga terbit fajar namun tidak ada yang lebih kuat menurutku.”

Karena itulah Al-Khattabi menyair: Hujah-hujah yang berguguran seperti kaca Kau sangka benar, namun semua pecah dan memecah

Jika demikian keadaan hujah-hujah mereka, maka sia-sia batil dan sampah apakah yang lebih besar dari ini?! Dan bagaimana pantas bagi orang-orang seperti mereka untuk mencela ahli hadits dan Sunnah yang merupakan orang-orang yang paling besar ilmunya, keyakinannya, ketenangan dan ketenangannya? Mereka mengetahui dan mereka tahu bahwa mereka mengetahui, dan mereka yakin dengan kebenaran, tidak ragu dan tidak bimbang?!

Adapun apa yang diberikan kepada ulama ahli hadits dan para khawasnya berupa keyakinan, ma’rifah, dan petunjuk, maka itu adalah perkara yang terlalu mulia untuk dideskripsikan. Namun pada orang awam mereka terdapat keyakinan, ma’rifah, dan ilmu yang bermanfaat yang tidak diperoleh sedikitpun oleh para imam filosof dan mutakallimin. Dan ini jelas dan disaksikan oleh setiap orang.

Paling tinggi yang dikatakan salah seorang dari mereka: “Sesungguhnya mereka memutuskan tanpa dalil, dan bertegas tanpa hujah, dan yang ada pada mereka hanyalah taklid.”

Dan kadar ini mungkin ada pada banyak orang awam, namun kepastian ilmu berbeda dengan kepastian hawa nafsu. Orang yang memutuskan tanpa ilmu akan mendapati dari dirinya bahwa dia tidak mengetahui apa yang dia putuskan, sedangkan orang yang memutuskan dengan ilmu akan mendapati dari dirinya bahwa dia mengetahui. Karena keadaan manusia yang mengetahui dan tidak mengetahui itu seperti keadaannya yang mendengar dan melihat serta tidak mendengar dan melihat, maka dia mengetahui dari dirinya hal itu seperti apa yang dia ketahui dari dirinya tentang keadaannya yang mencintai, membenci, menginginkan, tidak suka, gembira, sedih, dimanjakan, dan disiksa serta lainnya.

Dan barangsiapa yang ragu dalam keadaannya mengetahui padahal dia mengetahui, maka dia seperti orang yang memutuskan bahwa dia telah mengetahui padahal dia tidak mengetahui. Dan itu serupa dengan orang yang ragu dalam keadaannya mendengar dan melihat atau memutuskan bahwa dia telah mendengar dan melihat apa yang tidak dia dengar dan lihat.

Dan kesalahan atau kebohongan dapat menimpa manusia dalam setiap sisi penafian maupun penetapan, namun kesalahan atau kebohongan yang menimpa ini tidak menghalangi bahwa manusia memutuskan dengan apa yang tidak dia ragukan dari hal itu, sebagaimana dia memutuskan dengan apa yang dia dapati dari rasa dan bau meskipun mungkin menimpa dia penyimpangan yang dengannya dia mendapati yang manis menjadi pahit. Maka sebab-sebab yang menimpa kesalahan indra batin atau lahir dan akal itu seperti penyakit yang menimpa gerak badan dan jiwa. Dan asalnya adalah kesehatan dalam persepsi dan dalam gerakan, karena Allah menciptakan hamba-hamba-Nya atas fitrah. Dan perkara-perkara ini dapat diketahui kesalahannya dengan sebab-sebab khususnya, seperti empedu kuning yang menimpa rasa, dan seperti juling pada mata, dan yang serupa dengan itu.

Kalau tidak demikian, maka barangsiapa yang menghitung dirinya terhadap apa yang dia putuskan akan mendapati kebanyakan orang yang memutuskan dengan apa yang tidak dapat diputuskan itu hanyalah karena suatu jenis hawa nafsu, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan sesungguhnya kebanyakan mereka menyesatkan dengan hawa nafsu mereka tanpa ilmu.” (QS. Al-An’am: 119), dan firman-Nya: “Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya tanpa petunjuk dari Allah.” (QS. Al-Qashash: 50).

Karena itulah kamu akan mendapati orang-orang Yahudi bersikeras dengan kebatilan mereka karena apa yang ada dalam jiwa mereka berupa kesombongan, hasad, keras hati, dan hawa nafsu lainnya. Adapun orang-orang Nasrani maka lebih sesat dari mereka meskipun mereka dalam ibadah dan akhlak lebih sedikit kejahatannya daripada mereka, namun mereka tidak memutuskan dengan kebanyakan kesesatan mereka. Bahkan ketika diperhatikan, kamu akan mendapati dari orang yang meninggalkan hawa nafsu dari kedua golongan itu dan memperhatikan dengan suatu jenis perhatian akan tampak baginya bahwa Islam adalah kebenaran.

Dan yang dimaksud di sini adalah bahwa pengetahuan manusia tentang keadaannya mengetahui atau tidak mengetahui itu kembali kepada wujud jiwanya yang mengetahui. Karena itulah kami tidak berargumen kepada pengingkar ilmu kecuali dengan wujud jiwa-jiwa kami yang mengetahui, sebagaimana mereka berargumen kepada pengingkar berita-berita mutawatir bahwa kami mendapati jiwa-jiwa kami mengetahui hal itu dan memutuskannya seperti ilmu dan kepastian kami terhadap apa yang kami rasakan. Dan para muhakkik menjadikan wujud ilmu terhadap yang dikhabarkan oleh pemberitaan sebagai pengatur dalam terjadinya tawatur, karena mereka tidak membatasinya dengan bilangan atau sifat, bahkan kapan saja terjadi ilmu maka itulah yang dipertimbangkan. Dan manusia mendapati jiwanya mengetahui, dan ini benar, karena tidak boleh manusia berdalil atas keadaannya mengetahui dengan dalil, karena ilmunya terhadap premis-premis dalil itu membutuhkan agar dia mendapati jiwanya mengetahui hal itu. Seandainya ilmunya tentang keadaannya mengetahui membutuhkan dalil, maka akan berujung kepada daur (lingkaran) atau tasalsul (urutan tanpa akhir). Karena itulah manusia merasakan wujud ilmu ketika wujud sebabnya jika bersifat badahi (aksiomatik) atau jika bersifat nazhari (teoritis) ketika dia mengetahui dua premis.

Dan dengan ini berdalil kepada pengingkar bahwa nazhar (penelitian) memberikan ilmu, meskipun dalam masalah ini ada perincian yang bukan tempatnya di sini.

Maka maksudnya adalah bahwa barangsiapa yang memperhatikan dalil yang memberikan ilmu akan mendapati jiwanya mengetahui ketika ilmunya terhadap dalil itu, sebagaimana dia mendapati jiwanya mendengar dan melihat ketika mendengarkan suara dan melihat matahari atau hilal atau lainnya.

Dan ilmu terjadi dalam jiwa sebagaimana terjadinya berbagai persepsi dan gerakan lainnya dengan apa yang Allah jadikan sebagai sebab-sebab. Dan umumnya hal itu dengan malaikat Allah Ta’ala, karena Allah Subhanahu menurunkan dengan mereka ke hati hamba-hamba-Nya dari ilmu, kekuatan, dan lainnya apa yang Dia kehendaki. Karena itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Hassan: “Ya Allah, dukung dia dengan ruh kudus.”

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Allah telah menetapkan iman dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan ruh dari-Nya.” (QS. Al-Mujadilah: 22).

Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang meminta jabatan qadhi dan meminta bantuan untuk itu, dia diserahkan kepadanya. Dan barangsiapa yang tidak meminta jabatan qadhi dan tidak meminta bantuan untuk itu, Allah menurunkan kepadanya malaikat yang membimbingnya.”

Dan Abdullah bin Mas’ud berkata: “Kami sering membicarakan bahwa sakinah berbicara di lisan Umar.”

Dan Ibnu Mas’ud berkata: “Sesungguhnya bagi malaikat ada bisikan, dan bagi syaitan ada bisikan. Maka bisikan malaikat adalah janji dengan kebaikan dan membenarkan kebenaran, sedangkan bisikan syaitan adalah janji dengan kejahatan dan mendustakan kebenaran.” Dan perkataan ini yang dikatakan Ibnu Mas’ud adalah terpelihara darinya, dan mungkin sebagian orang memarfu’kannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan itu adalah perkataan yang komprehensif untuk pokok-pokok apa yang terjadi dari hamba berupa ilmu dan amal, dari perasaan dan kehendak.

Dan itu karena hamba memiliki kekuatan perasaan, sensasi, dan persepsi, serta kekuatan kehendak dan gerakan. Dan salah satunya adalah asal yang lain dan mengharuskannya, sedangkan yang kedua mengharuskan yang pertama dan melengkapinya. Maka dengan yang pertama dia membenarkan kebenaran dan mendustakan kebatilan, dan dengan yang kedua dia mencintai yang bermanfaat dan sesuai baginya serta membenci yang merugikan dan bertentangan dengannya.

Dan Allah Subhanahu menciptakan hamba-hamba-Nya atas fitrah yang di dalamnya terdapat ma’rifah kebenaran dan membenarkannya, ma’rifah kebatilan dan mendustakannya, ma’rifah yang bermanfaat dan sesuai serta mencintainya, ma’rifah yang merugikan dan bertentangan serta membencinya. Maka apa yang benar dan ada, fitrah membenarkannya. Dan apa yang benar dan bermanfaat, fitrah mengenalinya lalu mencintainya dan tenteram kepadanya, dan itulah “al-ma’ruf” (yang baik). Dan apa yang batil dan tidak ada, fitrah mendustakannya lalu membencinya dan mengingkarinya. Allah Ta’ala berfirman: “Dia menyuruh mereka dengan yang ma’ruf dan melarang mereka dari yang munkar.” (QS. Al-A’raf: 157).

Dan manusia sebagaimana yang disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau bersabda: “Nama yang paling benar adalah Al-Harits dan Hammam.” Maka dia senantiasa berniat dan bekerja, namun dia tidak bekerja kecuali untuk apa yang dia harapkan manfaatnya atau menolak madharatnya. Tetapi mungkin harapan itu dibangun atas keyakinan yang batil, baik pada maksud itu sendiri sehingga tidak bermanfaat dan tidak berbahaya, atau pada wasilah sehingga bukan jalan kepadanya, dan ini jahil.

Dan mungkin dia mengetahui bahwa sesuatu ini merugikannya namun dia melakukannya, dan mengetahui bahwa sesuatu itu bermanfaat baginya namun dia meninggalkannya, karena ilmu itu berlawanan dengan apa yang ada dalam dirinya berupa permintaan kenikmatan lain atau menolak rasa sakit lain, maka dia menjadi jahil dan zalim ketika mendahulukan ini daripada itu.

Karena itulah Abu Al-Aliyah berkata: “Aku bertanya kepada sahabat-sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang firman Allah Ta’ala: ‘Sesungguhnya taubat kepada Allah hanyalah bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan karena jahil kemudian mereka bertaubat dengan segera.’ (QS. An-Nisa’: 17), maka mereka berkata: ‘Setiap orang yang bermaksiat kepada Allah maka dia jahil, dan setiap orang yang bertaubat sebelum mati maka dia telah bertaubat dengan segera.'”

Dan jika manusia tidak bergerak kecuali karena harapan, dan jika dia adalah rahib yang takut tidak berusaha dalam keselamatan dan tidak lari dari ketakutan, maka harapan tidak terjadi kecuali dengan apa yang dimasukkan dalam jiwanya berupa janji dengan kebaikan yang merupakan permintaan yang dicintai dan hilangnya yang dibenci.

Maka setiap anak Adam memiliki keyakinan yang di dalamnya terdapat pembenaran terhadap sesuatu dan pendustaan terhadap sesuatu, dan dia memiliki tujuan dan kehendak untuk apa yang dia harapkan dari apa yang menurutnya dicintai dan mungkin dicapai, atau wujud yang dicintai menurutnya atau menolak yang dibenci darinya. Dan Allah menciptakan hamba untuk membenarkan kebenaran dan menuju kebaikan sehingga dia mengharapkannya dengan amalnya. Jika dia mendustakan kebenaran sehingga tidak membenarkannya dan tidak mengharapkan kebaikan sehingga menujunya dan beramal untuknya, maka dia rugi dengan meninggalkan pembenaran kebenaran dan permintaan kebaikan. Bagaimana lagi jika dia mendustakan kebenaran dan membenci kehendak kebaikan? Bagaimana lagi jika dia membenarkan kebatilan dan menginginkan kejahatan?!

Maka Abdullah bin Mas’ud menyebutkan bahwa hati anak Adam memiliki bisikan dari malaikat dan bisikan dari syaitan. Maka bisikan malaikat adalah pembenaran kebenaran, dan bisikan syaitan adalah pendustaan kebenaran, dan itu adalah apa yang dari jenis keyakinan yang rusak yaitu pendustaan kebenaran, dan janji dengan kejahatan yaitu apa yang dari jenis kehendak kejahatan dan permintaan wujudnya, baik dengan harapannya jika sesuai dengan hawa nafsu, atau dengan ketakutannya jika tidak dicintai olehnya. Dan masing-masing dari harapan dan ketakutan mengharuskan yang lain.

Maka permulaan ilmu yang benar dan kehendak yang shalih adalah dari bisikan malaikat, dan permulaan keyakinan yang batil dan kehendak yang rusak adalah dari bisikan syaitan.

Allah Ta’ala berfirman: “Syaitan menjanjikan kemiskinan kepadamu dan menyuruhmu berbuat keji, sedangkan Allah menjanjikan ampunan dan karunia-Nya kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 268), dan firman-Nya: “Sesungguhnya itu hanyalah syaitan yang menakut-nakuti kamu dengan kawan-kawannya.” (QS. Ali Imran: 175) – yaitu menakut-nakuti kamu dengan kawan-kawannya, dan firman-Nya: “Dan ketika syaitan menjadikan perbuatan mereka tampak indah dan berkata: ‘Tidak ada yang mengalahkan kamu hari ini dari manusia, dan sesungguhnya aku adalah pelindung bagi kamu.'” (QS. Al-Anfal: 48).

Dan syaitan adalah was-was khanas (penghasut yang mundur) jika hamba mengingat Tuhannya dia mundur, dan jika dia lalai dari mengingat-Nya dia membisikkan. Karena itulah meninggalkan zikrullah adalah sebab dan permulaan turunnya keyakinan batil dan kehendak yang rusak dalam hati.

Dan termasuk zikrullah Ta’ala adalah tilawah kitab-Nya, memahaminya, dan mudzakarah ilmu, sebagaimana yang dikatakan Mu’adz bin Jabal: “Dan mudzakarahnya adalah tasbih.”

Dan ahli kalam telah berselisih tentang terjadinya ilmu dalam hati setelah memperhatikan dalil. Maka sebagian dari mereka berkata: “Itu dengan cara tawallud (timbul dengan sendirinya).” Dan yang mengingkari tawallud berkata: “Bahkan itu dengan perbuatan Allah Ta’ala, dan nazhar (penelitian) baik mengandung ilmu atau mewajibkannya.” Dan ini didukung oleh yang berhubungan dengan Sunnah dari mutakallimin dan yang menyetujui mereka dari fuqaha dari pengikut Malik, Syafi’i, Ahmad, dan lainnya. Dan para filosof berkata: “Bahkan itu terjadi dengan jalan faidh (pancaran) dari aql fa’al (akal aktif) ketika jiwa siap untuk menerima faidh.” Dan mereka mungkin mengira bahwa aql fa’al adalah Jibril.

Adapun perkataan yang berkata: “Sesungguhnya itu dengan perbuatan Allah,” maka itu benar berdasarkan bahwa Allah adalah pengajar setiap ilmu dan pencipta segala sesuatu. Namun ini adalah perkataan yang mujmal (global) yang tidak ada di dalamnya penjelasan untuk sebab khusus itu sendiri.

Dan adapun perkataan yang berkata dengan tawallud, maka sebagiannya benar dan sebagiannya batil. Maka sesungguhnya dakwah mereka bahwa perbuatan yang tawallud itu terjadi dengan semata-mata kekuatan hamba adalah batil secara pasti. Tetapi itu terjadi dengan dua perkara: kekuatan hamba dan sebab yang lain, seperti kekuatan yang ada dalam anak panah dan penerimaan yang ada dalam tempat. Dan tidak diragukan bahwa nazhar adalah sebab, tetapi persoalannya adalah dengan apa sempurnanya terjadinya ilmu.

Adapun anggapan mereka bahwa hal itu terjadi karena akal aktif, maka itu adalah takhayul yang tidak memiliki dalil. Dan lebih batil dari itu adalah anggapan mereka bahwa yang dimaksud adalah Jibril, serta anggapan mereka bahwa segala sesuatu yang terjadi di alam unsur-unsur berupa bentuk-bentuk jasmaniah dan kesempurnaannya adalah dari pancaran dan sebabnya – ini adalah kebatilan yang paling batil. Namun penisbatan mereka terhadap hal-hal rohani adalah benar secara umum, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatur urusan langit dan bumi dengan para malaikat-Nya yang menjadi utusan dalam perintah-Nya. Lafadz “malaikat” menunjukkan hal tersebut, dan para nabi telah mengabarkan hal ini. Al-Kitab dan As-Sunnah telah menyaksikan hal ini dengan bukti yang tidak muat tempat ini untuk menyebutkannya, sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang malaikat penciptaan dan lainnya. Adapun pengkhususan pada satu roh yang terhubung dengan lingkaran bulan yang menjadi tuhan dunia ini, maka ini adalah batil, dan ini bukan tempat untuk membahasnya secara detail.

Namun yang diketahui adalah bahwa asal mula perasaan jiwa dan gerak-geriknya adalah malaikat dan setan. Malaikat memberikan pembenaran terhadap kebenaran dan perintah kebaikan, sedangkan setan memberikan pendustaan terhadap kebenaran dan perintah kejahatan. Pembenaran dan pendustaan berkaitan dengan pandangan manusia, sebagaimana perintah dan larangan berkaitan dengan kehendaknya.

Jika pandangan itu pada dalil yang memberi petunjuk – seperti Al-Qur’an – dan selamat dari gangguan setan, maka pandangan tersebut mengandung ilmu dan petunjuk. Karena itulah hamba diperintahkan untuk berlindung dari setan yang terkutuk ketika membaca. Dan jika pandangan itu pada dalil yang menyesatkan sementara yang memandang meyakini kebenarannya, dengan premis-premisnya atau salah satunya mengandung kebatilan, atau kedua premisnya benar tetapi susunannya tidak lurus, maka hal itu akan menimbulkan keyakinan yang rusak di dalam hati. Inilah kebanyakan syubhat ahli batil yang menentang Al-Kitab dan As-Sunnah dari kalangan filosof, ahli kalam, dan sejenisnya.

Dan jika yang memandang pasti memerlukan sesuatu yang dipandang padanya, maka pandangan pada hakikat yang dibayangkan yang diminta hukumnya tidak memberikan ilmu, bahkan mungkin terlintas padanya karena pandangan itu berbagai macam syubhat yang disangkanya sebagai dalil, karena sangat hausnya hati untuk mengetahui hukum masalah tersebut dan membenarkan bayangan itu.

Adapun pandangan yang bermanfaat bagi ilmu adalah yang terdapat dalam dalil yang memberi petunjuk. Dalil yang memberi petunjuk secara umum dan mutlak adalah Kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya, karena apa yang dibawa oleh syariat dari dua jenis pandangan adalah yang bermanfaat, berguna, dan menghasilkan petunjuk, yaitu dengan mengingat Allah dan apa yang diturunkan dari kebenaran.

Jika seseorang ingin memandang dan mengambil pelajaran dari dalil-dalil mutlak tanpa menentukan yang diminta, maka pandangan tersebut adalah pada Kitab Allah dan merenungkannya, sebagaimana firman-Nya: “Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang menerangkan (15) Allah memberi petunjuk dengan kitab itu orang yang mengikuti keridhaan-Nya” (QS. Al-Maidah: 15-16), dan firman-Nya: “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al-Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al-Kitab” hingga akhir surat (QS. Asy-Syura: 52-53).

Adapun pandangan pada masalah tertentu dan kasus tertentu untuk mencari hukumnya dan membenarkan kebenaran padanya, sementara hamba tidak tahu apa yang menunjukkannya pada ini atau itu, maka pandangan yang semata-mata ini tidak bermanfaat. Bahkan mungkin terjadi padanya pembenaran yang disangkanya benar padahal batil, dan itu dari bisikan setan. Dan mungkin terjadi padanya pembenaran yang benar, dan itu dari bisikan malaikat.

Demikian juga jika pandangan itu pada dalil yang memberi petunjuk – yaitu Al-Qur’an – maka mungkin dia meletakkan kalimat pada tempatnya dan memahami maksud dalil sehingga mendapat petunjuk dengan Al-Qur’an, dan mungkin tidak memahaminya atau mengubah kalimat dari tempatnya sehingga sesat karenanya, dan hal itu dari setan, sebagaimana firman-Nya: “Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian” (QS. Al-Isra: 82), dan firman-Nya: “Dengan Al-Qur’an itu Allah menyesatkan banyak orang, dan dengan itu (pula) Dia memberi petunjuk kepada banyak orang. Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik” (QS. Al-Baqarah: 26), dan firman-Nya: “Adapun orang-orang yang beriman, maka Al-Qur’an menambah keimanan mereka, dan mereka merasa gembira (124) Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka Al-Qur’an menambah kekotoran mereka, selain kekotoran yang telah ada” (QS. At-Taubah: 124-125), dan firman-Nya: “Katakanlah: ‘Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman; dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, dan Al-Qur’an itu (menjadi) kebutaan bagi mereka” (QS. Fushshilat: 44), dan firman-Nya: “(Al-Qur’an) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali Imran: 138).

Yang memandang dalil seperti orang yang mengamati hilal (bulan sabit), mungkin melihatnya dan mungkin tidak karena rabun pada penglihatannya, demikian juga orang yang buta hatinya.

Adapun yang memandang masalah, maka dia membutuhkan dua hal:

  • Untuk mendapatkan dalil yang memberi petunjuk
  • Dan untuk mendapat petunjuk dengannya dan mengambil manfaat

Maka syariat memerintahkannya dengan apa yang mewajibkan untuk menurunkan pada hatinya sebab-sebab yang memberi petunjuk dan menghindarkan darinya sebab-sebab yang menghalangi, yaitu mengingat Allah Ta’ala. Karena setan adalah pembisik yang mundur, jika hamba mengingat Tuhannya maka dia mundur, dan jika lalai dari mengingat Allah maka dia membisikkan.

Mengingat Allah memberikan iman, dan itu adalah asal ilmu. Allah Subhanahu adalah Tuhan segala sesuatu dan Rajanya, dan Dia adalah pengajar segala ilmu dan pemberinya. Sebagaimana Dzat-Nya adalah asal bagi segala sesuatu yang ada, maka mengingat-Nya dan ilmu tentang-Nya adalah asal bagi segala ilmu dan dzikir dalam hati.

Al-Qur’an memberikan ilmu yang terperinci, sehingga menambah iman, sebagaimana yang dikatakan Jundub bin Abdullah Al-Bajali dan lainnya dari para sahabat: “Kami mempelajari iman, kemudian mempelajari Al-Qur’an, maka kami bertambah iman.”

Karena itulah yang pertama kali diturunkan Allah kepada Nabi-Nya: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan”, maka Dia memerintahkannya untuk membaca dengan nama Allah. Hal ini mencakup perintah untuk mengingat Allah dan apa yang diturunkan dari kebenaran, dan Dia berfirman: “Dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan (1) Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah (2) Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah (3) Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam (4) Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya” (QS. Al-Alaq: 1-5). Maka Allah Subhanahu menyebutkan bahwa Dia menciptakan wujud yang ada secara umum dan khusus yaitu manusia, dan bahwa Dia adalah pengajar ilmu secara umum dan khusus kepada manusia. Dia menyebutkan pengajaran dengan kalam yang merupakan tingkatan terakhir agar mencakup pengajaran ucapan dan pengajaran ilmu yang ada di dalam hati.

Hakikat persoalan adalah bahwa hamba membutuhkan apa yang dimintanya berupa ilmu dan petunjuk, sebagai pemohon dan penanya. Dengan mengingat Allah dan membutuhkan-Nya, Allah memberinya petunjuk dan menunjukkannya, sebagaimana firman-Nya: “Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua sesat kecuali yang Ku-beri petunjuk, maka mintalah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberi petunjuk kepadamu.” Dan sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa: “Ya Allah, Tuhan Jibril, Mikail, dan Israfil, Pencipta langit dan bumi, yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Engkau yang memutuskan di antara hamba-hamba-Mu tentang apa yang mereka perselisihkan, berilah aku petunjuk tentang kebenaran yang diperselisihkan dengan izin-Mu, sesungguhnya Engkau memberi petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus.”

Yang menjelaskan hal itu adalah bahwa pencari ilmu dengan memandang, berdalil, berpikir, dan merenungkan tidak akan mendapatkan hal itu jika tidak memandang pada dalil yang memberikan kepadanya ilmu tentang yang ditunjukkan. Kapan pun ilmu diperoleh dengan memandang, maka tidak boleh tidak ada pada yang memandang ilmu yang disebutkan yang tetap di hatinya yang tidak memerlukan pandangan untuk mendapatkannya, sehingga ilmu itu menjadi asal dan sebab untuk berpikir yang dengannya dia mencari ilmu yang lain. Karena itulah dzikir berkaitan dengan Allah, karena Dia Subhanahu adalah kebenaran yang diketahui, dan pemikiran pada makhluk-Nya, sebagaimana firman-Nya: “(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi” (QS. Ali Imran: 191). Dan telah datang atsar: “Berpikirlah tentang makhluk dan jangan berpikir tentang Khalik,” karena berpikir dan memperkirakan terjadi pada perumpamaan yang dibuat dan qiyas, dan hal itu terjadi pada hal-hal yang serupa yaitu makhluk. Adapun Khalik – Maha Suci dan Maha Tinggi – maka tidak ada yang serupa dan sebanding dengan-Nya, sehingga pemikiran yang berdasarkan qiyas tidak mungkin pada-Nya. Dia hanya diketahui dengan fitrah, maka hamba mengingatnya.

Dengan dzikir dan dengan apa yang diberitahukan-Nya tentang diri-Nya, hamba mendapatkan ilmu tentang-Nya hal-hal yang besar yang tidak didapat hanya dengan berpikir dan memperkirakan, maksudku dari ilmu tentang-Nya sendiri, karena Dia adalah yang tidak boleh dipikirkan. Adapun ilmu tentang makna apa yang diberitahukan-Nya dan semacam itu, maka pemikiran dan perkiraan masuk ke dalamnya, sebagaimana yang datang dalam Al-Kitab dan As-Sunnah. Karena itulah banyak dari ahli ibadah dan tasawuf memerintahkan untuk melazimi dzikir, dan menjadikan hal itu sebagai pintu untuk sampai kepada kebenaran. Ini baik jika mereka menggabungkannya dengan merenungkan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta mengikuti hal itu.

Banyak dari ahli nazhar dan kalam memerintahkan untuk berpikir dan memandang, dan menjadikan hal itu sebagai jalan untuk mengetahui kebenaran. Memandang itu benar jika pada kebenaran dan dalil, sebagaimana yang telah disebutkan.

Setiap dari kedua jalan tersebut mengandung kebenaran, tetapi membutuhkan kebenaran yang ada pada yang lain, dan wajib mensucikan keduanya dari kebatilan yang masuk ke dalamnya. Semua itu dengan mengikuti apa yang dibawa oleh para rasul. Kami telah memperluas pembahasan tentang ini di tempat lain, dan menjelaskan jalan ahli ibadah, riyadhah, dan dzikir, serta jalan ahli kalam, nazhar, dan istidlal, dan apa yang ada pada masing-masing dari yang diterima dan ditolak. Kami menjelaskan apa yang dibawa oleh risalah berupa jalan yang sempurna yang menghimpun segala kebenaran, dan ini bukan tempat untuk meluaskannya.

Yang dimaksud di sini adalah bahwa manusia merasakan bahwa dirinya berilmu dan mendapati serta mengetahui hal itu tanpa perantara orang lain sebagaimana dia merasakan hal-hal lain. Terjadinya ilmu di dalam hati seperti terjadinya makanan di dalam tubuh. Tubuh merasakan makanan dan minuman, demikian juga hati merasakan apa yang turun kepadanya berupa ilmu-ilmu yang merupakan makanan dan minumannya, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya setiap tuan rumah suka jika jamuan makannya didatangi, dan sesungguhnya jamuan makan Allah adalah Al-Qur’an.”

Dan sebagaimana firman-Nya: “Allah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengambang. Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti buih arus itu” (QS. Ar-Ra’d: 17).

Dalam Shahihain dari Abu Musa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah utus aku dengannya seperti hujan yang menimpa bumi. Ada sebagian yang menerima air lalu menumbuhkan rumput dan tumbuhan yang banyak, ada sebagian yang menahan air sehingga manusia minum dan bercocok tanam, dan ada sebagian yang berupa tanah tandus yang tidak menahan air dan tidak menumbuhkan rumput. Itulah perumpamaan orang yang memahami agama Allah dan bermanfaat baginya apa yang Allah utus aku dengannya berupa petunjuk dan ilmu, dan perumpamaan orang yang tidak mengangkat kepalanya untuk itu dan tidak menerima petunjuk Allah yang aku diutus dengannya.”

Maka beliau membuat perumpamaan petunjuk dan ilmu yang turun pada hati dengan air yang turun pada bumi. Sebagaimana Allah memiliki malaikat yang bertugas atas awan dan hujan, maka Dia memiliki malaikat yang bertugas atas petunjuk dan ilmu. Ini adalah rezeki hati dan makanannya, dan itu adalah rezeki tubuh dan makanannya. Al-Hasan Al-Bashri berkata tentang firman-Nya: “dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka” (QS. Al-Baqarah: 3), dia berkata: “Sesungguhnya di antara nafkah yang paling besar adalah nafkah ilmu” atau semacam ucapan ini.

Dalam atsar lain: “Sebaik-baik pemberian dan sebaik-baik hadiah adalah kalimat kebaikan yang didengar seseorang lalu menghadiahkannya kepada saudaranya yang muslim.”

Dalam atsar lain dari Abu Darda: “Tidak ada hamba yang bersedekah dengan sedekah yang lebih baik dari nasihat yang dia berikan kepada saudara-saudaranya yang mukmin, lalu mereka berpisah dan Allah telah memberi manfaat kepada mereka dengannya” atau yang semacam ucapan ini.

Dari Ka’b bin Ujrah dia berkata: “Maukah aku menghadiahkan kepadamu hadiah?” lalu dia menyebutkan shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Majah meriwayatkan dalam sunannya dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Sedekah yang paling utama adalah seseorang belajar ilmu kemudian mengajarkannya kepada saudaranya yang muslim.”

Mu’adz bin Jabal berkata: “Hendaklah kalian menuntut ilmu, karena menuntutnya adalah ibadah, mempelajarinya untuk Allah adalah khasyah, memberikannya kepada ahlinya adalah qurbah, mengajarkannya kepada yang tidak mengetahuinya adalah sedekah, mencarinya adalah jihad, dan membahasnya adalah tasbih.”

Karena itulah pengajar kebaikan dimintakan ampunan oleh segala sesuatu hingga ikan-ikan di laut, dan Allah serta malaikat-Nya bershalawat kepada pengajar manusia kebaikan, karena hal itu mengandung manfaat umum bagi segala sesuatu.

Sebaliknya adalah penyembunyi ilmu, karena mereka dilaknat Allah dan dilaknat para pelaknat. Sekelompok salaf berkata: “Jika manusia menyembunyikan ilmu, lalu diamalkan kemaksiatan, maka ditahan hujan, sehingga binatang berkata: ‘Ya Allah, laknatlah para pendosa dari Bani Adam, karena kami dihalangi dari hujan karena dosa-dosa mereka.'”

Jika ilmu manusia tentang dirinya yang berilmu kembali kepada wujudnya dan perasaannya pada dirinya tentang hal itu, dan ini adalah perkara yang ada dengan darurat, maka tidak boleh bagi mereka untuk mengabarkan tentang apa yang ada di jiwa manusia bahwa itu bukan ilmu tanpa hujjah, karena ketiadaan wujud mereka dari jiwa-jiwa mereka tidak mengharuskan bahwa manusia tidak menemukan hal itu, apalagi jika yang mengabarkan tentang keyakinan yang ada di jiwa-jiwa mereka adalah orang yang tidak diragukan ilmu, kejujuran, dan pengetahuannya tentang apa yang dikatakannya.

Ini adalah keadaan imam-imam Muslim, salaf umat, dan pembawa hujjah, karena mereka mengabarkan tentang keyakinan, ketenangan, dan ilmu daruri yang ada pada mereka, sebagaimana dalam kisah yang dihafal dari Najmuddin Al-Kubra ketika dua ahli kalam masuk kepadanya, salah satunya Abu Abdullah Ar-Razi, dan yang lain dari ahli kalam Mu’tazilah. Mereka berkata: “Wahai syaikh, sampai kepada kami bahwa engkau mengetahui ilmu yakin.” Maka dia berkata: “Ya, aku mengetahui ilmu yakin.” Mereka berkata: “Bagaimana mungkin hal itu sementara kami dari awal pagi hingga sekarang berdebat namun tidak mampu salah satu dari kami menegakkan dalil atas yang lain?” – dan aku kira kisah itu dalam Tatsbitu’l-Islam – maka dia berkata: “Aku tidak tahu apa yang kalian katakan, tetapi aku mengetahui ilmu yakin.” Mereka berkata: “Jelaskan kepada kami ilmu yakin.” Dia berkata: “Ilmu yakin menurut kami adalah waridah (hal yang datang) yang datang pada jiwa, jiwa tidak mampu menolaknya.” Maka mereka berkata: “Waridah yang datang pada jiwa, jiwa tidak mampu menolaknya!” dan mereka menganggap baik jawaban ini.

Hal itu karena jalan ahli kalam membagi ilmu kepada daruri dan kasbi, atau badihi dan nazhari.

Yang nazhari kasbi tidak boleh tidak dikembalikan kepada muqaddimat (premis-premis) yang daruri atau badihi, maka yang demikian tidak membutuhkan dalil, jika tidak maka akan terjadi daur atau tasalsul. Ilmu daruri adalah yang melekat pada jiwa makhluk dengan kelekatan yang tidak mungkin terlepas darinya, maka rujukan dalam kedururiannya adalah bahwa dia tidak mampu menolaknya dari dirinya.

Maka syaikh mengabarkan bahwa ilmu-ilmu mereka adalah daruri, dan bahwa ia datang pada jiwa dengan cara yang tidak mampu ditolaknya. Mereka bertanya kepadanya: “Apa jalan menuju hal itu?” Dia berkata: “Kalian meninggalkan apa yang kalian lakukan, dan menempuh apa yang aku perintahkan berupa dzikir dan ibadah.” Ar-Razi berkata: “Aku sibuk dari hal ini,” dan yang Mu’tazilah berkata: “Hatiku telah terbakar dengan syubhat-syubhat dan aku suka waridah-waridah ini,” maka dia menetap pada syaikh beberapa waktu, kemudian keluar dari tempat ibadahnya sambil berkata: “Demi Allah wahai tuanku, kebenaran tidak lain kecuali dalam apa yang dikatakan para musyabbihah ini!” maksudnya adalah yang menetapkan sifat-sifat, karena Mu’tazilah menyebut Sifatiyyah sebagai Musyabbihah. Hal itu karena dia mengetahui dengan ilmu daruri yang tidak mungkin ditolaknya dari hatinya bahwa Pencipta alam tidak boleh tidak dibedakan dari alam dan bersifat ba’in (terpisah) darinya, memiliki sifat-sifat yang khusus bagi-Nya, dan bahwa Tuhan yang digambarkan oleh Jahmiyyah hanyalah ketiadaan semata.

Ini adalah tempat kisah yang masyhur dari Syaikh Arif Abu Ja’far Al-Hamadzani kepada Abu Ma’ali Al-Juwaini ketika dia mulai berkata di atas mimbar: “Dahulu Allah ada sedang ‘Arsy belum ada,” maka dia berkata: “Wahai ustadz, tinggalkan kami dari penyebutan ‘Arsy – maksudnya karena hal itu hanya datang dalam sam’i – beritahu kami tentang darurat ini yang kami temukan di hati-hati kami, karena tidak ada arif yang berkata ‘Ya Allah’ kecuali dia menemukan dari hatinya darurat yang menuntut ketinggian, tidak menoleh ke kanan dan ke kiri, bagaimana kami menolak darurat ini dari hati-hati kami?” Dia berkata: Maka Abu Ma’ali memukul kepalanya dan berkata: “Al-Hamadzani telah membuatku bingung! Al-Hamadzani telah membuatku bingung!” lalu turun.

Dan hal itu karena sesungguhnya fakta keberadaan Allah di atas Arsy setelah Dia menciptakan langit dan bumi dalam enam hari adalah sesuatu yang diketahui melalui wahyu yang dibawa oleh para rasul, sebagaimana yang diberitakan dalam Al-Qur’an dan Taurat. Adapun fakta bahwa Allah Maha Tinggi di atas makhluk-Nya dan terpisah dari mereka, maka ini adalah perkara yang diketahui melalui fitrah yang bersifat darurat (naluriah) yang dimiliki bersama oleh anak-anak Adam. Setiap orang yang lebih mengenal Allah, lebih taat kepada-Nya, lebih banyak berdoa kepada-Nya, dan hatinya lebih banyak mengingat-Nya, maka pengetahuan daruratnya tentang hal tersebut akan lebih kuat dan sempurna. Fitrah disempurnakan dengan syariat yang diturunkan, karena fitrah mengetahui perkara secara global sedangkan syariat merincikan, menjelaskan, dan menyempurnakannya dengan hal-hal yang tidak mampu dicapai fitrah sendiri. Demikianlah halnya. Wallahu a’lam.

Kesimpulannya adalah bahwa setiap orang yang terpaku pada bidahnya akan berpendapat bahwa dia harus menerapkan qiyasnya secara konsisten, karena menurutnya hal itu mengandung penyamaan antara dua hal yang serupa, meskipun hal tersebut mengharuskan banyak menyelisihi nash-nash. Hal ini terdapat dalam masalah-masalah ilmiah khabariyyah (berkaitan dengan berita/informasi) dan masalah-masalah amaliyyah iradiyyah (berkaitan dengan perbuatan/kehendak). Engkau akan mendapati seorang mutakallim (ahli kalam) terkadang menerapkan qiyasnya secara konsisten terus-menerus, sehingga dia tampak lebih baik daripada orang yang membatalkannya. Dan engkau akan mendapati orang yang mengikuti sunnah yang sama dengannya dalam qiyas tersebut terkadang mengatakan hal yang bertentangan dengan qiyas tersebut di beberapa tempat, terkadang dengan menyadari pertentangan tersebut dan terkadang tidak menyadarinya (yang lebih sering terjadi), dan terkadang dia berdalih dengan perbedaan-perbedaan yang lemah. Maka dia dalam membatalkan alasannya dan membedakan antara dua hal yang serupa tampak lebih rendah daripada yang pertama dalam hal ilmu, pengalaman, dan konsistensi pendapat. Padahal tidaklah demikian, bahkan dia lebih baik daripada yang pertama, karena qiyas yang mereka sepakati itu rusak pada dasarnya karena menyelisihi nash dan qiyas yang benar. Maka orang yang menerapkannya secara konsisten lebih rusak dan kontradiktif daripada orang yang membatalkannya.

Demikianlah keadaan setiap orang yang menyetujui orang lain atas suatu qiyas yang pada hakikatnya tidak benar, dan salah satu dari mereka memiliki nash-nash di beberapa tempat yang menyelisihi qiyas tersebut. Hal ini oleh para fuqaha di banyak tempat disebut istihsan. Maka engkau akan mendapati orang-orang yang mengatakan istihsan yang meninggalkan qiyas karena nash lebih baik daripada orang-orang yang menerapkan qiyas secara konsisten dan meninggalkan nash.

Karena itu diriwayatkan dari Abu Hanifah bahwa dia berkata: “Janganlah kalian mengambil qiyas-qiyas Zufar, karena jika kalian mengambil qiyas-qiyasnya, kalian akan mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram.” Zufar memang sering menerapkan secara konsisten apa yang dia sangka sebagai qiyas dengan sedikit pengetahuan tentang nash-nash. Sedangkan Abu Yusuf pandangannya sebaliknya, dia lebih mengetahui hadits daripada Zufar.

Karena itu engkau akan mendapati masalah-masalah yang dalam hal tersebut Zufar menyelisihi sahabat-sahabatnya, kebanyakan bersifat qiyasi, dan itu tidak lain hanyalah qiyas yang lemah ketika diteliti. Dan engkau akan mendapati masalah-masalah yang dalam hal tersebut Abu Yusuf menyelisihi Abu Hanifah dan Muhammad mengikutinya, kebanyakan dia mengikuti nash-nash dan qiyas-qiyas yang benar. Karena Abu Yusuf setelah wafatnya Abu Hanifah pergi ke Hijaz dan memperoleh ilmu sunnah-sunnah yang ada di sana yang tidak terkenal di Kufah. Dia berkata: “Seandainya temanku melihat apa yang kulihat, dia akan kembali sebagaimana aku kembali,” karena dia mengetahui bahwa temannya tidak bermaksud lain kecuali mengikuti syariat, tetapi terkadang orang lain memiliki ilmu sunnah yang tidak sampai kepadanya.

Demikian pula keadaan banyak fuqaha antara satu dengan yang lain dalam hal yang mereka sepakati berupa qiyas yang kebenarannya belum terbukti dengan dalil-dalil yang mu’tamad (dapat diandalkan). Persetujuan dalam hal tersebut mengharuskan penerapannya secara konsisten, kemudian ahli nash terkadang membatalkannya, sedangkan mereka yang tidak mengetahui nash-nash menerapkannya secara konsisten.

Demikian pula keadaan kebanyakan mutakallimah ahli itsbat (yang menetapkan sifat-sifat Allah) dengan mutakallimah ahli nafi (yang menafikan sifat-sifat Allah) dalam masalah-masalah sifat, qadar, dan lain-lain. Mereka terkadang menyetujui mereka dalam qiyas yang mengandung penafian, kemudian mereka menerapkannya secara konsisten sehingga menafikan dengan qiyas tersebut apa yang ditetapkan oleh nash-nash. Sedangkan orang-orang yang menetapkan (sifat-sifat Allah) tidak melakukan hal tersebut, bahkan harus mengatakan sesuai dengan tuntutan nash-nash. Terkadang mereka mengatakan sebagian maknanya dan terkadang mereka membedakan dengan perbedaan yang lemah. Pokok dari hal tersebut adalah menyetujui mereka atas qiyas yang lemah, seperti dalam masalah-masalah jism (benda), jauhar (substansi), dan lain-lain.

Demikian pula engkau akan mendapati keadaan orang yang membantu orang zalim dalam perbuatan-perbuatan. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan tidak terjadi kecuali karena kehendak, maka orang zalim menerapkan kehendaknya secara konsisten sehingga menimpa orang yang membantunya, atau menimpa kezaliman yang tidak dipilih oleh orang ini. Maka orang yang membantu ingin membatalkan penerapan konsisten tersebut dan mengkhususkan alasannya. Karena itu dikatakan: “Barangsiapa membantu orang zalim akan diuji dengannya.”

Hal ini berlaku umum bagi semua orang zalim dari ahli perkataan, perbuatan, ahli bidah, dan kemaksiatan. Setiap orang yang menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah, baik dalam berita, perintah, maupun amal adalah zalim, karena Allah mengutus rasul-rasul-Nya agar manusia tegak dengan keadilan. Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang paling utama di antara mereka, dan Allah telah menjelaskan kepadanya tentang keadilan apa yang tidak dijelaskan kepada yang lain, dan memberinya kemampuan untuk hal yang tidak diberikan kepada yang lain. Maka dia melakukan dan memerintahkan apa yang tidak diperintahkan dan dilakukan oleh yang lain.

Hal itu karena anak-anak Adam di banyak tempat terkadang tidak mengetahui hakikat keadilan dan tidak mampu melakukannya, tetapi apa yang lebih dekat dan lebih menyerupainya adalah yang lebih baik, dan itulah jalan yang paling utama. Kami telah membahas hal ini di berbagai tempat.

Allah Ta’ala berfirman: “Dan tegakkanlah timbangan dengan adil.” (Ar-Rahman: 9), “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (Al-Baqarah: 286), dan berfirman: “Maka bertakwalah kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (At-Taghabun: 16), dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila aku perintahkan kalian dengan suatu perintah, maka lakukanlah sesuai kemampuan kalian.”

Yang dimaksud adalah bahwa apa yang dimiliki oleh awam kaum mukmin dan ulama mereka dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah berupa ma’rifah (pengenalan), yakin, ketenangan, keyakinan yang benar, perkataan yang tetap, dan ketetapan terhadap apa yang mereka anut adalah perkara yang tidak dapat dibantah kecuali oleh orang yang telah dirampas akal dan agamanya oleh Allah.

Seandainya orang yang menyelisihi tidak mengakui hal tersebut, tidak diragukan lagi bahwa mereka memberitakan tentang diri mereka sendiri dengan hal tersebut, dan mereka berkata bahwa mereka merasakan hal tersebut. Sedangkan dia dan kelompoknya memberitakan hal yang sebaliknya dan tidak merasakan pada diri mereka kecuali keraguan. Maka kelompok manakah yang lebih berhak untuk dikatakan bahwa ucapannya mengandung kekosongan, atau mereka lebih pantas dengan kebodohan, kesesatan, kebohongan, dan kemustahilan?!

Ucapan para masyayikh dan imam dari Ahlus Sunnah, fiqh, dan ma’rifah dalam bab ini terlalu agung untuk diperpanjang pembahasannya.

Wajah kedua: Engkau akan mendapati ahli kalam adalah orang yang paling banyak berpindah dari satu pendapat ke pendapat lain, dan yakin terhadap suatu pendapat di satu tempat dan yakin terhadap kebalikannya serta mengkafirkan yang mengatakannya di tempat lain. Hal ini adalah dalil tidak adanya keyakinan, karena iman sebagaimana yang dikatakan Qaishar ketika dia bertanya kepada Abu Sufyan tentang orang-orang yang masuk Islam bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Apakah ada di antara mereka yang kembali dari agamanya karena tidak suka setelah masuk ke dalamnya? Dia menjawab: Tidak. Dia berkata: Demikian pula iman, apabila kebahagiaannya telah bercampur dengan hati, tidak ada yang membencinya.”

Karena itu berkata sebagian salaf – Umar bin Abdul Aziz atau yang lain: “Barangsiapa menjadikan agamanya sebagai sasaran pertengkaran, dia akan banyak berpindah-pindah.”

Adapun Ahlus Sunnah wal Hadits, tidak diketahui seorang pun dari ulama mereka atau orang saleh dari kalangan awam mereka yang pernah kembali dari pendapat dan keyakinannya, bahkan mereka adalah orang yang paling sabar terhadap hal tersebut, meskipun mereka diuji dengan berbagai ujian dan difitnah dengan berbagai fitnah.

Demikianlah keadaan para nabi dan pengikut mereka dari kalangan terdahulu seperti Ashabul Ukhdud dan lain-lain, dan seperti salaf umat ini dari kalangan sahabat, tabi’in, dan imam-imam lainnya.

Hingga Malik rahimahullah berkata: “Janganlah kalian iri kepada siapa pun yang tidak tertimpa ujian dalam perkara ini.” Dia berkata: Sesungguhnya Allah pasti akan menguji orang mukmin, jika dia sabar maka derajatnya akan diangkat, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Alif lam mim. Apakah manusia mengira bahwa mereka dibiarkan saja mengatakan, ‘Kami beriman,’ sedang mereka tidak diuji? Dan sungguh, Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka Allah pasti mengetahui orang-orang yang benar dan pasti mengetahui orang-orang yang dusta.” (Al-Ankabut: 1-3), dan firman Allah Ta’ala: “Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar dan mereka meyakini ayat-ayat Kami.” (As-Sajdah: 24), dan firman Allah Ta’ala: “Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.” (Al-Asr: 1-3).

Barangsiapa dari ahli hawa yang sabar terhadap pendapatnya, maka itu karena kebenaran yang ada padanya, karena tidak mungkin dalam setiap bidah yang dianut oleh kelompok besar manusia tidak terdapat kebenaran yang dibawa oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan disetujui oleh Ahlus Sunnah wal Hadits yang mengharuskan penerimaannya, karena kebatilan murni sama sekali tidak akan diterima.

Secara keseluruhan, ketetapan dan kestabilan pada Ahlul Hadits was Sunnah adalah berlipat-lipat dari apa yang ada pada ahli kalam dan filsafat. Bahkan orang yang berfilsafat lebih guncang dan bingung dalam urusannya daripada ahli kalam, karena pada ahli kalam terdapat kebenaran yang mereka terima dari para nabi yang tidak ada pada orang yang berfilsafat. Karena itu engkau akan mendapati seperti Abu Husain Al-Bashri dan seumpamanya lebih tetap daripada seperti Ibnu Sina dan seumpamanya.

Juga engkau akan mendapati ahli filsafat dan kalam adalah orang yang paling banyak bercerai-berai dan berselisih, padahal setiap mereka mengklaim bahwa apa yang dikatakannya adalah kebenaran yang dipastikan yang telah tegak atasnya dalil.

Sedangkan Ahlus Sunnah wal Hadits adalah orang yang paling bersepakat dan bersatu, dan setiap kelompok yang lebih dekat kepada mereka maka lebih dekat kepada kesepakatan dan persatuan.

Mu’tazilah lebih bersepakat dan bersatu daripada para filosof, karena para filosof dalam masalah ketuhanan, kebangkitan, kenabian – bahkan dalam masalah kealaman, matematika, dan sifat-sifat falak – memiliki pendapat-pendapat yang tidak dapat dihitung kecuali oleh Dzul Jalal. Orang yang mengumpulkan pendapat-pendapat orang-orang terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy’ari dalam kitab “Al-Maqalat” dan seperti Qadhi Abu Bakar dalam kitab “Ad-Daqaiq” menyebutkan dari pendapat-pendapat mereka sejumlah apa yang disebutkan Al-Farabi, Ibnu Sina, dan seumpama mereka berlipat-lipat.

Ahli itsbat dari kalangan mutakallimin – seperti Kullabiyyah, Karramiyyah, dan Asy’ariyyah – lebih bersepakat dan bersatu daripada Mu’tazilah. Karena pada Mu’tazilah terdapat perselisihan dan saling mengkafirkan – hingga murid mengkafirkan gurunya – dari jenis yang ada di antara Khawarij. Orang yang menyusun tentang keaiban-keaiban Mu’tazilah telah menyebutkan dari hal tersebut yang panjang untuk dideskripsikan.

Engkau tidak akan mendapati kesepakatan dan persatuan kecuali karena atsar (peninggalan) para nabi dari Al-Qur’an dan hadits dan apa yang mengikutinya. Dan engkau tidak akan mendapati perpecahan dan perselisihan kecuali pada orang yang meninggalkan hal tersebut dan mendahulukan yang lain atasnya.

Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka senantiasa berselisih, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka.” (Hud: 118-119). Allah mengabarkan bahwa ahli rahmat tidak berselisih, dan ahli rahmat adalah pengikut para nabi dalam perkataan dan perbuatan, yaitu ahli Al-Qur’an dan hadits dari umat ini. Barangsiapa menyelisihi mereka dalam sesuatu maka dia kehilangan rahmat sesuai kadar hal tersebut.

Karena itu, ketika para filosof lebih jauh dari mengikuti para nabi, mereka lebih besar perselisihannya. Khawarij, Mu’tazilah, dan Rawafidh ketika mereka juga lebih jauh dari sunnah dan hadits, mereka lebih besar perpecahannya dalam hal ini, terutama Rawafidh. Dikatakan bahwa mereka adalah kelompok yang paling besar perselisihannya, karena mereka adalah kelompok yang paling jauh dari Sunnah dan Jama’ah, berbeda dengan Mu’tazilah yang lebih dekat kepada hal tersebut daripada mereka, demikian pula Khawarij lebih dekat kepada hal tersebut daripada mereka.

Abu Muhammad bin Qutaibah di awal kitab “Mukhtalaf Al-Hadits” ketika menyebutkan ahli hadits dan imam-imam mereka serta ahli kalam dan imam-imam mereka, dia mengikuti dengan menyebutkan imam-imam yang ini dan mendeskripsikan pendapat dan amal mereka, serta mendeskripsikan imam-imam yang itu dan pendapat serta perbuatan mereka, dengan apa yang menjelaskan kepada setiap orang bahwa ahli hadits adalah ahli kebenaran dan petunjuk, dan yang lain lebih pantas dengan kesesatan, kebodohan, kekosongan, dan kebatilan.

Juga, orang-orang yang menyelisihi ahli hadits adalah tempat dugaan rusaknya amal, baik karena buruknya akidah dan kemunafikan, maupun karena penyakit hati dan lemahnya iman. Pada mereka terdapat meninggalkan kewajiban-kewajiban, melanggar batas-batas, meremehkan hak-hak, dan kekerasan hati yang nyata bagi setiap orang. Kebanyakan guru-guru mereka dituduh melakukan dosa-dosa besar, meskipun di antara mereka ada yang dikenal dengan zuhud dan ibadah, tetapi dalam zuhud dan ibadah sebagian awam dari Ahlus Sunnah terdapat yang lebih unggul dari apa yang ada padanya.

Dari yang diketahui bahwa ilmu adalah pokok amal, dan sahihnya pokok-pokok mengharuskan sahihnya cabang-cabang. Seseorang tidak akan keluar darinya kerusakan amal kecuali karena dua hal: karena kebutuhan atau karena kebodohan. Adapun orang yang mengetahui keburukan sesuatu dan tidak membutuhkannya maka dia tidak akan melakukannya, kecuali orang yang hawanya mengalahkan akalnya dan kemaksiatan menguasainya, maka itu corak lain dan jenis kedua.

Juga, tidak diketahui dari ahli kalam seorang pun kecuali dia memiliki dalam Islam suatu pendapat yang mengkafirkan yang mengatakannya menurut umumnya kaum muslimin bahkan sahabat-sahabatnya. Dalam generalisasi terdapat kecukupan dari penunjukan khusus. Maka kelompok manakah yang lebih berhak dengan kekosongan dan kesesatan selain mereka?!

Hal tersebut mengharuskan adanya riddah (kemurtadan) di antara mereka, sebagaimana kemunafikan banyak terdapat di antara mereka.

Hal ini jika terjadi dalam pendapat-pendapat yang samar maka dapat dikatakan bahwa dia dalam hal tersebut keliru dan sesat, belum tegak atasnya hujjah yang pemiliknya kafir karenanya. Tetapi hal tersebut terjadi pada kelompok-kelompok dari mereka dalam perkara-perkara yang zhahir yang diketahui oleh awam dan khawas kaum muslimin bahwa hal tersebut termasuk agama kaum muslimin, bahkan orang Yahudi dan Nasrani mengetahui bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus dengannya dan mengkafirkan yang menyelisihinya. Seperti perintahnya untuk beribadah kepada Allah semata tidak ada sekutu bagi-Nya, dan larangannya dari beribadah kepada selain Allah dari malaikat, nabi-nabi, matahari, bulan, bintang-bintang, berhala-berhala, dan lain-lain. Sesungguhnya hal ini adalah syi’ar Islam yang paling zhahir. Seperti perintahnya untuk shalat lima waktu, kewajiban, dan pengagungan urusannya. Seperti permusuhannya terhadap Yahudi, Nasrani, kaum musyrik, Shabiin, dan Majusi. Seperti pengharaman zina, riba, khamr, judi, dan sebagainya.

Kemudian engkau akan mendapati banyak dari pemimpin-pemimpin mereka terjatuh dalam perkara-perkara ini, maka mereka menjadi murtad, meskipun mereka terkadang bertaubat dari hal tersebut dan kembali kepada Islam, seperti kepala-kepala kabilah seperti Al-Aqra’ bin Habis dan Uyainah bin Hishn dan lain-lain dari orang yang murtad dari Islam kemudian masuk ke dalamnya. Di antara mereka ada yang dituduh munafik dan berpenyakit hati, dan di antara mereka ada yang tidak demikian.

Atau dikatakan: Mereka karena ilmu yang ada pada mereka diserupakan dengan Abdullah bin Abi Sarh yang adalah penulis wahyu, lalu murtad dan bergabung dengan kaum musyrik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengharamkan darahnya pada tahun Fathu Makkah, kemudian Utsman membawanya kepada beliau lalu membaiat masuk Islam.

Barangsiapa yang mengarang dalam mazhab para musyrik dan sejenisnya, kondisi terbaiknya adalah dia selamat.

Banyak dari para tokoh golongan ini yang demikian keadaannya, terkadang murtad dari Islam dengan kemurtadan yang terang-terangan, dan terkadang kembali kepada Islam namun dengan penyakit dalam hatinya dan kemunafikan. Bisa jadi ada kondisi ketiga di mana iman mengalahkan kemunafikan, namun jarang mereka selamat dari jenis kemunafikan tertentu. Cerita-cerita tentang mereka dalam hal ini terkenal, dan Ibn Qutaibah telah menyebutkan sebagian dari hal tersebut di awal kitab “Mukhtalaf al-Hadits”. Dikisahkan tentang Jahm bin Shafwan bahwa dia meninggalkan shalat selama empat puluh hari karena tidak melihat kewajibannya. Ahli-ahli mazhab menceritakan sebagian hal tersebut dari yang lain, sebagaimana disebutkan oleh Abu Isa al-Warraq, an-Naubakhti, Abu al-Hasan al-Asy’ari, al-Qadhi Abu Bakr bin al-Baqillani, Abu Abdullah asy-Syahrastani, dan lain-lain dari mereka yang menyebutkan pandangan-pandangan ahli kalam.

Yang lebih parah dari itu adalah bahwa di antara mereka ada yang mengarang dalam agama para musyrik dan kemurtadan dari Islam, sebagaimana ar-Razi mengarang kitabnya tentang penyembahan bintang-bintang dan berhala-berhala. Dia menegakkan dalil-dalil tentang kebaikan dan manfaat hal tersebut, dan menganjurkannya. Ini adalah kemurtadan dari Islam menurut kesepakatan kaum muslimin, meskipun bisa jadi dia kemudian kembali kepada Islam.

Yang mengherankan adalah bahwa ahli kalam mengklaim bahwa ahlul hadits dan Sunnah adalah ahli taqlid yang bukan ahli nadzar dan istidlal, dan mereka mengingkari hujjah akal. Bahkan terkadang mereka mengkisahkan pengingkaran nadzar dari sebagian imam Sunnah, dan ini adalah hal yang mereka ingkari dari mereka.

Maka dikatakan kepada mereka: ini tidak benar, karena ahlus Sunnah wal hadits tidak mengingkari apa yang dibawa oleh al-Qur’an. Ini adalah prinsip yang disepakati di antara mereka. Allah telah memerintahkan nadzar, i’tibar, tafakkur, dan tadabbur dalam berbagai ayat, dan tidak diketahui dari seorang pun dari salaf umat maupun para imam Sunnah dan ulama bahwa dia mengingkari hal tersebut. Bahkan semuanya sepakat untuk memerintahkan apa yang dibawa oleh syariat berupa nadzar, tafakkur, i’tibar, tadabbur dan lain-lain. Namun terjadi kesamaan dalam lafazh “nadzar dan istidlal” serta lafazh “kalam”, karena mereka mengingkari apa yang dibuat-buat oleh para mutakallimin dari nadzar, kalam, dan istidlal yang batil, maka mereka mengira bahwa mengingkari hal ini mengharuskan mengingkari jenis nadzar dan istidlal secara keseluruhan!

Ini seperti setiap golongan dari ahli kalam yang menamai apa yang mereka buat sebagai “ushul ad-din” (pokok-pokok agama), dan ini adalah nama yang agung, padahal yang dimaksud di dalamnya mengandung kerusakan agama yang Allah lebih mengetahuinya. Jika ahlul haq dan Sunnah mengingkari hal tersebut, maka orang yang bathil berkata: “Mereka telah mengingkari ushul ad-din!” Padahal mereka tidak mengingkari apa yang layak disebut “ushul ad-din”, melainkan mengingkari apa yang dinamakan orang ini sebagai “ushul ad-din”, yaitu nama-nama yang mereka dan bapak-bapak mereka buat, yang Allah tidak menurunkan kekuasaan apa pun terhadapnya.

Agama adalah apa yang disyariatkan Allah dan Rasul-Nya, dan Dia telah menjelaskan pokok-pokok dan cabang-cabangnya. Mustahil Rasul menjelaskan cabang-cabang agama tanpa menjelaskan pokok-pokoknya, sebagaimana telah kami jelaskan di tempat lain.

Demikian pula lafazh “nadzar, i’tibar, dan istidlal”.

Kebanyakan kesesatan ini hanya menimpa mereka yang tidak berpegang teguh pada Kitab dan Sunnah, sebagaimana az-Zuhri biasa berkata: “Para ulama kami berkata: berpegang teguh pada Sunnah adalah keselamatan.” Malik berkata: “Sunnah adalah bahtera Nuh, barangsiapa menaikinya selamat, dan barangsiapa tertinggal darinya tenggelam.”

Hal itu karena Sunnah, syariat, dan manhaj adalah shirath al-mustaqim (jalan yang lurus) yang mengantarkan hamba-hamba kepada Allah, dan Rasul adalah dalil pemandu yang ahli dalam jalan ini, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi, pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan (45) dan sebagai penyeru kepada Allah dengan izin-Nya dan sebagai pelita yang menerangi” (QS. al-Ahzab: 45-46). Allah Ta’ala berfirman: “Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus (52) (yaitu) jalan Allah yang kepunyaan-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Ingatlah, kepada Allah-lah kembali segala urusan” (QS. asy-Syura: 52-53). Allah Ta’ala berfirman: “Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya” (QS. al-An’am: 153).

Abdullah bin Mas’ud berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat garis, dan membuat garis-garis di sebelah kanan dan kirinya, kemudian berkata: ‘Ini adalah jalan Allah, dan ini adalah jalan-jalan, pada setiap jalan di antaranya ada setan yang menyeru kepadanya.’ Kemudian beliau membaca: ‘Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya.'”

Jika orang yang berakal yang mengharapkan perjumpaannya dengan Allah merenungkan perumpamaan ini, dan merenungkan seluruh golongan dari Khawarij, kemudian Mu’tazilah, kemudian Jahmiyyah dan Rafidhah, dan yang lebih dekat dari mereka kepada Sunnah dari ahli kalam, seperti Karramiyyah, Kullabiyyah, Asy’ariyyah dan lain-lain, dan bahwa setiap dari mereka memiliki jalan yang keluar dari apa yang dipegang oleh para sahabat dan ahlul hadits, dan mengklaim bahwa jalannya adalah yang benar, maka engkau akan mendapati bahwa mereka yang dimaksud dengan perumpamaan ini yang dibuat oleh yang ma’shum yang tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu, melainkan wahyu yang diwahyukan.

Yang mengherankan adalah bahwa di antara mereka ada yang terang-terangan mengatakan bahwa jika akalnya bertentangan dengan hadits – terutama dalam berita-berita sifat – dia membawa hadits kepada akalnya, dan terang-terangan menyatakan mendahulukan akalnya atas hadits, dan menjadikannya timbangan bagi hadits! Duhai, apakah akalnya ini telah dinyatakan secara terang-terangan untuk didahulukan dalam syariat Muhammadiyah, sehingga menjadi termasuk jalan yang diperintahkan untuk diikuti, ataukah dia akal seorang yang bid’ah, jahil, sesat, bingung, dan keluar dari jalan?! Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah.

Para Ittihadiyyah (penganut paham kesatuan wujud) dan sejenisnya hanya tertimpa karena sedikitnya ilmu dan iman tentang sifat-sifat Allah yang membedakan-Nya dari makhluk-makhluk, dan sedikitnya mengikuti Sunnah dan jalan salaf dalam hal itu. Bahkan mereka mungkin meyakini dari paham Jahm yang bertentangan dengan Sunnah, menerima hal itu dari seorang filosof atau mutakallim, sehingga keyakinan tersebut menjadi penghalang bagi mereka dari jalan Allah. Setiap kali hati mereka ingin mendekat kepada Tuhan mereka dan menempuh jalan yang lurus kepada-Nya dan menyembah-Nya sebagaimana mereka diciptakan dan sebagaimana disampaikan oleh para rasul tentang keluhuran dan keagungan-Nya, penghalang-penghalang yang menyesatkan itu mengalihkan mereka dari hal tersebut.

Sehingga engkau mendapati banyak orang dari para muqallid Jahmiyyah yang menyetujui mereka dengan lisannya, adapun hatinya tetap pada fitrah dan Sunnah. Kebanyakan mereka tidak memahami peniadaan yang mereka ucapkan dengan lisan mereka, bahkan mereka menjadikannya tanzih (penyucian) mutlak yang global.

Di antara mereka ada yang tidak memahami ucapan Jahmiyyah, bahkan memahami dari peniadaan makna yang benar, dan meyakini bahwa yang menetapkan menetapkan kebalikan dari itu, dan mendengar dari sebagian orang penyebutan hal tersebut.

Seperti dia memahami dari ucapan mereka: “Bukan dalam arah, tidak memiliki tempat, tidak di langit,” bahwa Dia tidak di dalam rongga langit-langit. Dan ini makna yang benar, dan imannya kepada hal itu adalah haq, namun dia mengira bahwa orang-orang yang mengucapkan peniadaan ini hanya terbatas pada hal tersebut, padahal tidak demikian. Bahkan maksud mereka adalah bahwa tidak ada sesuatu pun di atas ‘Arsy sama sekali, dan tidak ada di atas langit-langit kecuali ketiadaan murni, tidak ada Tuhan yang disembah di sana, tidak ada Tuhan yang didoa dan diminta, tidak ada Pencipta yang menciptakan makhluk-makhluk, dan tidak ada mi’raj Nabi kepada Tuhannya sama sekali. Inilah maksud mereka.

Dan inilah yang membuat kaum Ittihadiyyah jatuh dalam ucapan mereka: “Dia adalah makhluk-makhluk yang ada itu sendiri,” karena hati mereka tidak menemukan yang ada kecuali makhluk-makhluk yang ada ini jika tidak ada sesuatu yang lain di atasnya. Ini termasuk pengetahuan fitri, syuhudi, dan wujudi bahwa tidak ada kecuali wujud makhluk ini atau wujud lain yang berbeda darinya dan berbeda darinya, terutama jika mereka mengetahui bahwa falak (langit) berbentuk bulat dan yang atas adalah yang mengelilingi, maka mereka mengetahui bahwa tidak ada kecuali wujud makhluk ini atau yang ada di atasnya. Jika mereka meyakini bersamaan dengan itu bahwa tidak ada wujud lain di sana dan tidak ada sesuatu pun di atas alam, maka wajib mereka mengatakan: “Dia adalah wujud makhluk ini,” sebagaimana dikatakan kaum Ittihadiyyah.

Dan ini persis hujjah kaum Ittihadiyyah.

Dan ini persis manhaj Jahmiyyah klasik dan modern, sebagaimana mereka berkata: “Dia di setiap tempat, dan Dia tidak di tempat, dan tidak terkait dengan sesuatu pun.” Mereka selalu menggabungkan dua ucapan yang bertentangan; karena mereka ingin menetapkan yang ada, dan tidak ada pada mereka sesuatu pun di atas alam, maka terpaksa Dia adalah alam atau berada di dalamnya. Kemudian mereka ingin menetapkan sesuatu selain makhluk, maka mereka berkata: “Tidak di dalam alam sebagaimana tidak di luar darinya,” atau berkata: “Dia adalah wujud makhluk-makhluk tanpa entitas-entitasnya,” atau berkata: “Dia adalah wujud mutlak.” Mereka sama dalam apa yang mereka nafikan, karena hati mereka sama dalam peniadaan dan ta’thil (pengosongan), yaitu mengingkari wujud hakiki yang berbeda dari makhluk-makhluk yang tinggi di atasnya, dan mereka hanya berbeda dalam apa yang mereka tetapkan.

Mereka memaksa fitrah dan akal mereka untuk menerima yang mustahil dan bertentangan:

  • Mereka berkata: “Dia di dalam alam dan Dia tidak di dalamnya,” atau “Dia adalah alam dan bukan dia.”
  • Atau mengunggulkan penetapan, maka berkata: “Bahkan Dia adalah wujud itu sendiri.”
  • Atau peniadaan, maka berkata: “Tidak di dalam alam dan tidak di luar darinya.”
  • Atau beragama dengan penetapan dalam satu keadaan dan dengan peniadaan dalam keadaan lain. Jika akal salah seorang dari mereka mengalahkan, dia mengunggulkan peniadaan yaitu bahwa Dia tidak di dalam alam, dan jika wajd (perasaan) dan ibadah mengalahkannya, dia menguatkan penetapan yaitu bahwa Dia di dalam wujud ini atau Dia adalah dia.

Engkau tidak akan menemukan seorang Jahmi kecuali dalam salah satu dari empat cara ini, meskipun mereka beragam dalam apa yang mereka tetapkan – sebagaimana kusebutkan kepadamu – mereka bersama dalam ta’thil.

Aku telah melihat dari mereka dan dari kitab-kitab mereka dan mendengar dari mereka dan dari orang yang mengabarkan tentang mereka tentang hal itu sebagaimana Allah kehendaki, dan semuanya dalam keadaan seperti ini, sesat dari yang mereka sembah, Tuhan mereka, dan Pencipta mereka. Kemudian aku melihat ucapan salaf dan para imam semuanya menggambarkan mereka seperti itu, maka Allah menganugerahkan kepada kami mengikuti jalan orang-orang mu’min dan kami beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Semua mereka ini engkau dapati jiwanya guncang dalam keyakinan ini; karena kontradiksinya dalam dirinya sendiri, dan yang menenangkan sebagian keguncangan mereka hanya jenis taqlid kepada yang diagungkan di sisinya, atau takutnya dari menyelisihi teman-temannya, atau anggapannya bahwa ini termasuk hukum wahm dan khayal bukan akal.

Kontradiksi dalam menetapkan wujud yang tidak di luar alam dan bukan alam ini, yang ditolak oleh fitrah, penyaksian, dan akal mereka, berbeda dengan apa yang ada dalam fitrah berupa pengakuan terhadap Pencipta di atas alam, karena ini adalah pengakuan fitrah terhadap kebenaran yang diketahui, sedangkan yang itu adalah pengingkaran fitrah terhadap kebatilan yang diingkari.

Dari pintu inilah apa yang disebutkan Muhammad bin Thahir al-Maqdisi dalam ceritanya yang terkenal bahwa Syaikh Abu Ja’far al-Hamadhani suatu kali hadir ketika Ustadz Abu al-Ma’ali menyebutkan di atas mimbar: “Allah ada dan tidak ada ‘Arsy,” dan menafikan istawa, sebagaimana diketahui dari ucapannya, meskipun di akhir umurnya dia kembali dari akidah ini dan meninggal dengan agama ibunya dan para wanita tua Naisabur.

Dia berkata: Syaikh Abu Ja’far berkata: “Wahai ustadz, biarkan kami dari penyebutan ‘Arsy – maksudnya karena hal itu hanya datang dalam sam’i (teks) – beritahukan kami tentang keharusan ini yang kami dapati dalam hati kami. Tidak ada seorang ‘arif pun yang berkata: ‘Ya Allah’ kecuali mendapati dari hatinya makna yang mencari ketinggian, tidak menoleh ke kanan dan kiri. Bagaimana kami menolak keharusan ini dari hati kami?!” Maka Abu al-Ma’ali berteriak, meletakkan tangannya di atas kepalanya, dan berkata: “Al-Hamadhani membuatku bingung” – atau seperti yang dia katakan – dan turun.

Syaikh ini berbicara dengan lisan semua anak Adam, maka dia mengabarkan bahwa ‘Arsy dan pengetahuan tentang istawa Allah di atasnya hanya diambil dari sisi syara’ dan khabar Kitab dan Sunnah, berbeda dengan pengakuan ketinggian Allah di atas makhluk tanpa menentukan ‘Arsy maupun istawa, karena ini adalah perkara fitri daruri yang kami dapati dalam hati kami dan semua orang yang berdoa kepada Allah Ta’ala. Bagaimana kami menolak keharusan ini dari hati kami?!

Budak wanita yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Di mana Allah?” dia menjawab: “Di langit.” Beliau berkata: “Merdekakanlah dia karena dia mu’minah.” Budak wanita ‘ajam (non-Arab), apakah engkau melihat siapa yang mengajarinya dan memberitahunya tentang apa yang kausebutkan?! Dia hanya memberitahukan tentang fitrah yang Allah ciptakan padanya, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkannya dalam hal itu dan bersaksi baginya dengan iman.

Hendaklah orang yang berakal merenungkan hal itu, dia akan mendapatinya sebagai petunjuk baginya untuk mengenal Tuhannya dan mengakui-Nya sebagaimana yang seharusnya, bukan apa yang dibuat-buat oleh orang-orang yang berlebih-lebihan dan bertele-tele dari orang-orang yang disesatkan dan dipanjangkan angan-angan oleh setan.

Di antara contoh hal tersebut adalah bahwa orang-orang yang mencampur kalam dengan filsafat dari para tokoh mutakallimin, engkau dapati mereka menganggap sebagai rahasia yang terjaga dan ilmu yang tersimpan, yang jika direnungkan oleh orang yang memiliki akal dan agama sedikit pun, dia akan mendapati di dalamnya kebodohan dan kesesatan yang tidak pernah dia duga bisa jatuh ke dalamnya orang-orang ini, hingga dia mungkin mendustakan bahwa hal itu berasal dari mereka. Seperti tafsir hadits Isra’ yang dibuat Abu Abdullah ar-Razi yang meniru jejak Ibnu Sina dan ‘Ain al-Qudhat al-Hamadhani. Dia meriwayatkan hadits Isra’ dengan rangkaian yang panjang, nama-nama yang aneh, dan susunan yang tidak ditemukan dalam kitab-kitab kaum muslimin apa pun, tidak dalam hadits-hadits shahih, hasan, maupun dha’if yang diriwayatkan di kalangan ahli ilmu. Ini hanya dibuat oleh sebagian pengemis dan tarekat atau sebagian setan para penceramah atau sebagian zindiq.

Kemudian dia, di samping kebodohan tentang hadits Isra’ yang ada dalam kitab-kitab hadits, tafsir, dan sirah, dan keberpalingannya dari apa yang ditemukan dalam kitab-kitab ini kepada apa yang tidak pernah didengar dari seorang alim dan tidak ditemukan dalam jejak ilmu apa pun, dia menafsirkannya dengan tafsir Sabi’ah yang sesat, para peramal bintang, dan menjadikan kandungan mi’raj Rasul adalah peningkatannya dengan pikirannya kepada falak-falak, dan bahwa para nabi yang dilihatnya adalah bintang-bintang, maka Adam adalah bulan, Idris adalah matahari, empat sungai adalah empat unsur, dan bahwa dia mengenal Wujud Wajib Mutlak.

Kemudian dia mengagungkan hal itu dan menjadikannya sebagai rahasia dan ma’rifah yang wajib dijaga dan disembunyikan dari pemahaman orang-orang mu’min dan ulama mereka, hingga sekelompok orang yang dulu mengagungkannya ketika melihat hal itu sangat heran dengannya, dan sebagian orang yang fanatik dengannya menyangkal hal itu hingga mereka memperlihatkan kepadanya naskah dengan tulisan sebagian syaikh yang dikenal yang ahli tentang keadaannya, dan telah menulisnya dalam kitabnya yang dinamakannya “al-Mathalib al-‘Aliyyah” dan mengumpulkan di dalamnya kebanyakan pendapat para filosof dan mutakallimin.

Dan kamu akan mendapati Abu Hamid al-Ghazali – meskipun ia memiliki ilmu dalam bidang fikih, tasawuf, ilmu kalam, ushul, dan lainnya, disertai dengan sifat zuhud, ibadah, dan niat yang baik, serta pendalaman dalam ilmu-ilmu Islam lebih dari mereka – ia menyebutkan dalam kitab “al-Arba’in” dan sejenisnya kitabnya yang berjudul “al-Madnun bihi ‘ala ghair ahlihi” (Ilmu yang Disembunyikan dari Orang yang Tidak Berhak). Ketika kamu mencari kitab tersebut dan mempertimbangkan di dalamnya rahasia-rahasia hakikat dan tujuan tertinggi, kamu akan mendapati bahwa itu adalah perkataan kaum Sabi’ah yang berfilsafat dengan ungkapan-ungkapan yang telah diubah dan susunannya diatur ulang. Barangsiapa yang tidak mengetahui hakikat perkataan para penyembah dan perkataan ahli agama-agama, ia akan meyakini bahwa itulah rahasia yang ada antara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar, dan bahwa itulah yang dapat diketahui oleh para ahli kasyf yang mencapai hakikat-hakikat dengan cahaya ilahi!

Sesungguhnya Abu Hamid sering merujuk dalam kitab-kitabnya kepada cahaya ilahi tersebut, dan kepada apa yang ia yakini dapat ditemukan oleh para sufi dan ahli ibadah melalui riyadhah (latihan spiritual) dan keagamaan mereka berupa pencapaian hakikat dan penyingkapannya bagi mereka, hingga mereka dapat menimbang dengan itu apa yang datang melalui syariat.

Sebab hal ini adalah karena ia telah mengetahui dengan kecerdasannya dan kesungguhan pencarian ilmunya tentang kekacauan yang ada dalam jalan para mutakallimin dan mutafalsifah, dan Allah memberikan kepadanya keimanan yang bersifat umum sebagaimana ia ceritakan tentang dirinya sendiri. Lalu ia mulai merindukan rincian dari keumuman tersebut, maka ia menemukan dalam perkataan para masyaikh dan sufi apa yang lebih dekat kepada kebenaran dan lebih layak untuk dihaqiqi daripada perkataan para filosof dan mutakallimin. Perkara ini memang sebagaimana yang ia temukan, namun tidak sampai kepadanya warisan ilmu dan keadaan yang ada pada orang-orang khusus dari umat ini sebagaimana yang telah dicapai oleh para pendahulu dari ilmu dan ibadah, hingga mereka memperoleh kasyf-kasyf ilmiah dan muamalah-muamalah ibadah yang tidak diperoleh oleh mereka itu. Maka ia mulai meyakini bahwa rincian keumuman tersebut dapat diperoleh hanya melalui jalan itu, karena tidak ada jalan lain yang ia ketahui; disebabkan tertutupnya jalan khusus yang sunni dan nabawi karena sedikitnya pengetahuan yang ia miliki tentang jalan tersebut dan syubhat-syubhat yang ia ikuti dari para mutafalsifah dan mutakallimin hingga menghalangi antara dirinya dengan jalan tersebut.

Karena itulah ia sering mencela penghalang-penghalang ini dan jalan ilmu, padahal itu disebabkan oleh ilmu yang ia tempuh dan yang membuatnya terhalang dari hakikat mengikuti risalah. Padahal itu bukanlah ilmu, melainkan hanya akidah-akidah filosofis dan kalam, sebagaimana yang dikatakan oleh para salaf: “Ilmu dengan kalam adalah kebodohan”, dan sebagaimana yang dikatakan Abu Yusuf: “Barangsiapa yang mencari ilmu dengan kalam, ia akan menjadi zindiq.”

Karena itulah sekelompok orang yang melihat keutamaan dan keagamaannya berusaha menyangkal keberadaan kitab-kitab ini dari dirinya, hingga al-Faqih Abu Muhammad ibn Abd al-Salam dalam apa yang dinukil darinya mengingkari bahwa “Bidayat al-Hidayah” adalah karya tulisnya, dan berkata: “Itu hanya tuduhan kepadanya,” padahal kitab-kitab ini yang dapat diterima berlipat ganda dibanding yang ditolak, dan yang ditolak darinya adalah perkara-perkara yang bersifat umum, dan tidak ada di dalamnya akidah-akidah atau pokok-pokok agama. Adapun “al-Madnun bihi ‘ala ghair ahlihi”, maka sekelompok ulama yang lain menyangkal bahwa itu darinya. Namun para ahli yang berpengalaman dengannya dan dengan keadaannya mengetahui bahwa semua ini adalah perkataannya; karena pengetahuan mereka tentang bahan-bahan perkataannya dan kemiripan sebagian dengan sebagian yang lain. Akan tetapi ia dan orang-orang seperti dia – sebagaimana yang telah saya sebutkan – dalam keadaan bingung dan tidak menetap pada suatu perkataan yang tetap; karena pada mereka ada kecerdasan dan pencarian yang membuat mereka merindukan jalan khusus para makhluk, namun tidak dikaruniai bagi mereka untuk menempuh jalan orang-orang khusus dari umat ini yang mewarisi dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ilmu dan keimanan, yaitu mereka para ahli hakikat keimanan dan Al-Quran – sebagaimana yang telah kami sebutkan – dan para ahli pemahaman terhadap kitab Allah serta ilmu dan pemahaman terhadap hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mengikuti ilmu ini dengan keadaan-keadaan dan amalan-amalan yang sesuai dengan itu, sebagaimana yang dibawa oleh risalah.

Karena itulah Syaikh Abu Amr ibn al-Salah berkata – dalam apa yang saya lihat dengan tulisan tangannya -: “Abu Hamid banyak dibicarakan tentang dirinya dan darinya. Adapun kitab-kitab ini – maksudnya yang menyalahi kebenaran – maka tidak perlu diperhatikan, dan adapun orangnya, maka didiamkan saja tentang dirinya dan diserahkan urusannya kepada Allah.”

Maksudnya adalah bahwa ia tidak disebutkan dengan keburukan; karena maaf Allah terhadap orang yang lupa dan salah serta taubat orang yang berdosa dapat menghapus segala dosa, dan itu adalah di antara perkara yang paling dekat kepada dia dan orang-orang seperti dia, dan karena ampunan Allah dengan kebaikan-kebaikan darinya dan dari yang lain serta penghapusan dosa-dosa dengan musibah-musibah dapat menghapus dosa-dosa yang pasti. Maka seseorang tidak berani memastikan tidak adanya hal itu terhadap seseorang yang tertentu kecuali dengan basiran yang jelas, terlebih lagi dengan banyaknya kebaikan, ilmu yang benar, amal saleh, dan maksud yang baik.

Ia cenderung kepada filsafat, namun ia menampakkannya dalam bentuk tasawuf dan ungkapan-ungkapan Islam, dan karena itulah para ulama Islam menolaknya, bahkan murid terdekatnya Abu Bakar ibn al-Arabi, maka ia berkata: “Guru kami Abu Hamid masuk ke dalam perut para filosof, kemudian ia ingin keluar dari mereka namun tidak mampu.”

Dan telah dinukil darinya perkataan dengan madzhab-madzhab Batiniyyah yang dapat ditemukan pembenaran hal itu dalam kitab-kitabnya.

Abu Abdullah al-Maziri menolaknya dalam kitab yang ia khususkan.

Abu Bakar al-Turtusi menolaknya.

Abu al-Hasan al-Marghinani, temannya, menolaknya, menolak perkataannya dalam “Misykat al-Anwar” dan sejenisnya.

Syaikh Abu al-Bayan menolaknya, dan Syaikh Abu Amr ibn al-Salah dan memperingatkan dari perkataannya dalam hal itu, begitu juga Abu Zakariya al-Nawawi dan yang lain.

Ibn Aqil menolaknya, dan Ibn al-Jawzi, dan Abu Muhammad al-Maqdisi, dan yang lain.

Ini adalah bab yang luas, karena mereka yang keluar dari jalan para pendahulu yang pertama dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik memiliki tiga jalan dalam perkataan Rasul: jalan takhjil (mengkhayal), ta’wil (mengalihkan makna), dan tajhil (menjadikan bodoh).

  • Adapun ahli takhjil adalah para filosof dan Batiniyyah yang berkata: “Sesungguhnya ia mengkhayalkan perkara-perkara yang tidak memiliki hakikat di dalam batin,” dan kekhususan kenabian menurut mereka adalah takhjil.
  • Dan ta’wil adalah jalan para mutakallimin dari kalangan Jahmiyyah dan Mu’tazilah serta pengikut mereka. Mereka berkata: “Sesungguhnya apa yang ia katakan memiliki ta’wil-ta’wil yang menyalahi apa yang ditunjukkan olehnya dan apa yang dipahami darinya, dan meskipun ia tidak menjelaskan maksudnya dan tidak menjelaskan kebenaran yang wajib diyakini, namun maksudnya adalah agar hal ini menjadi sebab untuk penelitian dengan akal, hingga manusia mengetahui kebenaran dengan akal mereka dan berijtihad dalam menta’wilkan lafaz-lafaznya kepada apa yang sesuai dengan perkataan mereka agar mereka diberi pahala atas hal itu. Maka maksudnya bukan untuk mereka adalah penjelasan, petunjuk, bimbingan, dan pengajaran, melainkan ia bermaksud untuk membuat samar dan menyamarkan, dan ia tidak memberitahu mereka kebenaran hingga mereka memperoleh kebenaran dengan akal mereka dan mengetahui ketika itu bahwa perkataannya tidak dimaksudkan untuk penjelasan.”

Maka mereka menjadikan keadaan mereka dalam ilmu dengan ketiadaannya lebih baik daripada keadaan mereka dengan keberadaannya!

Dan mereka yang terdahulu – seperti Ibn Sina dan orang-orang seperti dia – mengingkari terhadap mereka ini dan berkata: “Lafaz-lafaznya banyak dan tegas yang tidak menerima ta’wil, namun maksudnya adalah takhjil dan agar manusia meyakini perkara berlawanan dengan apa yang sebenarnya.”

  • Adapun golongan ketiga yang berkata bahwa mereka adalah pengikut Salaf, maka mereka berkata: “Sesungguhnya ia tidak mengetahui makna apa yang diturunkan kepadanya dari ayat-ayat ini, dan para sahabatnya pun tidak mengetahui makna itu, bahkan konsekuensi perkataan mereka adalah bahwa ia sendiri tidak mengetahui makna apa yang ia katakan dari hadits-hadits sifat, melainkan ia berbicara dengan perkataan yang tidak ia ketahui maknanya.” Dan mereka yang mengaku bermazhab Salaf dan berkata: “Sesungguhnya mereka tidak mengetahui makna-makna nash” berkata demikian tentang Rasul.

Perkataan ini adalah di antara perkataan yang paling batil.

Di antara apa yang mereka jadikan sandaran dari hal itu adalah: apa yang mereka pahami dari firman Allah Ta’ala: “Dan tidak ada yang mengetahui ta’wilnya kecuali Allah” (Ali Imran: 7), dan mereka mengira bahwa “ta’wil” adalah makna yang mereka namakan ta’wil, yaitu yang menyalahi zhahir.

Kemudian mereka ini terkadang berkata: “Nash-nash dijalankan sesuai zhahirnya, dan ta’wilnya tidak diketahui kecuali oleh Allah,” dan mereka maksudkan dengan ta’wil: apa yang menyalahi zhahir. Dan ini adalah kontradiksi dari mereka.

Dan sekelompok orang maksudkan dengan zhahir hanya lafaz-lafaz nash saja.

Dan kedua kelompok ini keliru dalam memahami ayat.

Hal itu karena lafaz “ta’wil” karena beragamnya istilah memiliki tiga makna:

  • Pertama: dimaksudkan dengan ta’wil adalah hakikat apa yang bermuara kepadanya perkataan, meskipun sesuai dengan zhahirnya. Dan ini adalah makna yang dimaksudkan dengan lafaz “ta’wil” dalam Al-Kitab dan As-Sunnah, seperti firman Allah Ta’ala: “Tidaklah mereka menunggu-nunggu kecuali ta’wilnya. Pada hari datang ta’wilnya, berkatalah orang-orang yang melupakannya sebelum itu: Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami dengan kebenaran” (al-A’raf: 53), dan darinya adalah perkataan Aisyah: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengucapkan dalam ruku’ dan sujudnya: ‘Subhanaka Allahumma rabbana wa laka al-hamd, Allahumma ighfir li’ (Maha Suci Engkau ya Allah Tuhan kami, dan bagi-Mu segala puji, ya Allah ampunilah aku) – ia menta’wilkan Al-Quran.”
  • Dan dimaksudkan dengan lafaz “ta’wil” adalah tafsir, dan ini adalah istilah banyak mufassir, karena itulah Mujahid, imam ahli tafsir, berkata: “Sesungguhnya orang-orang yang mendalam ilmunya mengetahui ta’wil yang mutasyabih,” maka ia maksudkan dengan itu tafsirnya dan penjelasan makna-maknanya, dan ini adalah yang diketahui oleh orang-orang yang mendalam ilmunya.
  • Dan yang ketiga: dimaksudkan dengan lafaz “ta’wil” adalah mengalihkan lafaz dari zhahirnya yang ditunjukkan olehnya kepada apa yang menyalahi itu karena dalil yang terpisah yang mewajibkan hal itu, dan ta’wil ini tidak mungkin kecuali menyalahi apa yang ditunjukkan oleh lafaz dan dijelaskan olehnya. Dan penamaan ini sebagai ta’wil tidak ada dalam tradisi Salaf, dan hanya menamai ini saja sebagai ta’wil oleh sekelompok orang dari kalangan mutaakhkhirin yang mendalami fikih dan usulnya serta kalam, dan mereka ini mengira bahwa firman Allah Ta’ala: “Dan tidak ada yang mengetahui ta’wilnya kecuali Allah” dimaksudkan dengan makna ini.

Kemudian mereka menjadi dua jalan dalam ta’wil ini:

  • Sekelompok orang berkata: “Sesungguhnya tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah.”
  • Dan sekelompok berkata: “Sesungguhnya orang-orang yang mendalam ilmunya mengetahuinya.”

Dan kedua kelompok ini keliru; karena ta’wil ini dalam banyak tempat – atau kebanyakannya dan umumnya – termasuk mengubah kalim dari tempatnya, dari jenis ta’wil Qaramithah dan Batiniyyah, dan inilah ta’wil yang disepakati oleh salaf umat dan para imamnya untuk mencela, dan mereka berteriak kepada para ahlinya dari penjuru bumi dan melempari jejak mereka dengan meteor.

Dan Imam Ahmad telah menyusun kitab dalam menolak mereka ini, dan ia menamainya “ar-Radd ‘ala az-Zanadiqah wa al-Jahmiyyah fi ma syakkat fihi min mutasyabih al-Quran wa ta’walat-hu ‘ala ghair ta’wilihi” (Bantahan terhadap Kaum Zindiq dan Jahmiyyah dalam Perkara yang Mereka Ragukan dari Mutasyabih Al-Quran dan Menta’wilkannya Bukan pada Ta’wilnya), maka Ahmad mencela mereka karena menafsirkan Al-Quran dengan bukan makna yang sebenarnya.

Dan Ahmad tidak berkata, begitu juga tidak ada seorang pun dari para imam: “Sesungguhnya Rasul tidak mengetahui makna-makna ayat-ayat sifat dan hadits-haditsnya,” dan mereka tidak berkata: “Sesungguhnya para sahabat dan tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik tidak mengetahui tafsir Al-Quran dan makna-maknanya.”

Bagaimana mungkin, padahal Allah memerintahkan untuk merenungkan kitab-Nya, maka Allah Ta’ala berfirman: “Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka merenungkan ayat-ayatnya” (Shad: 29), dan Dia tidak berkata: sebagian ayat-ayatnya, dan Dia berfirman: “Maka tidakkah mereka merenungkan Al-Quran?” (an-Nisa’: 82), dan Dia berfirman: “Maka tidakkah mereka merenungkan perkataan itu?” (al-Mu’minun: 68), dan yang serupa dengan itu dari nash-nash yang menjelaskan bahwa Allah menyukai Al-Quran seluruhnya direnungkan, dan bahwa Dia menjadikannya sebagai cahaya dan petunjuk bagi hamba-hamba-Nya, dan mustahil jika itu adalah sesuatu yang tidak dapat dipahami maknanya.

Dan Abu Abdurrahman as-Sulami telah berkata: “Mereka yang mengajarkan Al-Quran kepada kami menceritakan kepada kami – Utsman ibn Affan dan Abdullah ibn Mas’ud – bahwa mereka ketika mempelajari dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sepuluh ayat, ‘kami tidak melampauinya hingga kami mempelajari apa yang ada di dalamnya dari ilmu dan amal’,” mereka berkata: “Maka kami mempelajari Al-Quran, ilmu, dan amal sekaligus.”

Dan perkara-perkara ini telah dibahas secara luas di tempat lain. Dan yang dimaksudkan di sini adalah bahwa barangsiapa yang berkata tentang Rasul dan penjelasannya kepada manusia dari perkataan kaum mulhid, maka bagaimana mungkin perkataannya tentang Salaf hingga ia mengaku mengikuti mereka?! Padahal ia menyalahi Rasul dan Salaf menurut dirinya sendiri dan menurut kelompoknya, karena ia telah menampakkan dari perkataan para pengingkar apa yang menurut Rasul tidak perlu ditampakkan karena kerusakan yang ditimbulkannya kepada manusia. Adapun menurut ahli ilmu dan keimanan, maka tidak!

Dan perkataan para pengingkar adalah batil secara batin dan lahir, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta para pengikutnya terbebas dari hal itu, bahkan beliau wafat shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggalkan kami di atas jalan yang putih bersih, malamnya seperti siangnya, tidak menyimpang darinya kecuali orang yang binasa, dan beliau memberitahu kami bahwa setiap perkara baru yang terjadi setelah beliau dari perkara-perkara yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan adalah di neraka.

Dan terkadang sebagian ahli kalam membaca syair Majnun Bani Amir: “Dan setiap orang mengaku bersambung dengan Laila … padahal Laila tidak membenarkan bagi mereka hal itu.”

Maka barangsiapa yang mengucapkan dari syair apa yang merupakan hikmah atau memberikan contoh dengan bait syair dalam perkara yang jelas bahwa itu adalah benar, maka itu akan dekat. Adapun menetapkan dakwaan dengan hanya perkataan yang tersusun dari syair atau lainnya, maka dikatakan kepada pemiliknya: “Seharusnya kamu menjelaskan bahwa Salaf tidak membenarkan orang yang mengaku mengikuti mereka.”

Dan ini jelas dalam apa yang ia dan yang lain sebutkan dari mereka yang berkata tentang Salaf apa yang tidak mereka katakan dan tidak ada seorang pun yang menukil darinya yang memiliki pengetahuan tentang keadaan mereka dan adil dalam apa yang ia nukil, karena orang yang menukil harus menjadi orang yang berilmu dan adil.

Jika diandaikan bahwa seseorang menukil madzhab Salaf sebagaimana yang ia sebutkan, maka ia baik sedikit pengetahuannya tentang athar Salaf, seperti Abu al-Ma’ali, Abu Hamid al-Ghazali, dan Ibn al-Khatib dan orang-orang seperti mereka yang tidak memiliki pengetahuan tentang hadits yang dapat dihitung dari orang-orang awam ahli keahlian apalagi orang-orang khusus mereka, dan setiap orang dari mereka tidak mengetahui Bukhari dan Muslim serta hadits-hadits mereka kecuali dengan mendengar, sebagaimana yang disebutkan oleh orang-orang awam, dan tidak membedakan antara hadits sahih yang mutawatir menurut ahli ilmu hadits dan hadits yang dibuat-buat dan dusta, dan kitab-kitab mereka adalah saksi yang paling jujur tentang hal itu, maka di dalamnya ada keajaiban-keajaiban. Dan kamu mendapati umumnya mereka ini yang keluar dari manhaj Salaf dari kalangan mutakallimin dan mutasawwifah mengakui hal itu baik ketika mati atau sebelum mati, dan kisah-kisah dalam hal ini banyak dan dikenal.

  • Ini Abu al-Hasan al-Asy’ari yang dibesarkan dalam I’tizal empat puluh tahun berdebat dengannya, kemudian ia kembali dari hal itu dan secara tegas menyesatkan Mu’tazilah dan berlebihan dalam menolak mereka.
  • Dan ini Abu Hamid al-Ghazali [dengan kecerdasan dan ketaqwaannya yang berlebihan, dan pengetahuannya tentang kalam dan filsafat, dan menempuh jalan zuhud, riyadhah, dan tasawuf, kembali kepada jalan ahli hadits], dan menyusun “Iljam al-Awam ‘an ‘Ilm al-Kalam” (Membungkam Orang Awam dari Ilmu Kalam).

 

Ar-Razi dalam kitabnya yang dia susun tentang pembagian-pembagian kenikmatan berkata: “Sungguh aku telah merenungkan jalan-jalan teologi dan metode-metode filosofis, namun aku tidak melihatnya dapat menyembuhkan orang yang sakit maupun memuaskan dahaga. Aku melihat jalan yang paling dekat adalah jalan Al-Qur’an. Aku membaca dalam penetapan sifat-sifat Allah: “Ar-Rahman (yang Maha Pengasih) bersemayam di atas ‘Arsy” (QS. Thaha: 5), “Kepada-Nya naik kalimat-kalimat yang baik dan amal saleh yang mengangkatnya” (QS. Fathir: 10). Dan aku membaca dalam peniadaan (sifat-sifat yang tidak layak bagi Allah): “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya” (QS. Asy-Syura: 11), “Dan mereka tidak dapat meliputi-Nya dengan pengetahuan” (QS. Thaha: 110), “Adakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan-Nya?” (QS. Maryam: 65).

Kemudian dia berkata: “Dan barangsiapa yang mengalami pengalaman seperti pengalamanku, maka dia akan mengetahui seperti pengetahuanku.” Dan dia sering kali menyebutkan syair:

Puncak keberanian akal-akal adalah penghalang Dan kebanyakan usaha manusia adalah kesesatan Dan jiwa-jiwa kita dalam kesepian dari jasad-jasad kita Dan hasil dunia kita adalah bahaya dan bala Dan kita tidak memperoleh dari penelitian kita sepanjang umur Kecuali bahwa kita mengumpulkan di dalamnya kata-kata dan perkataan

Inilah Imam Haramain yang meninggalkan apa yang dahulu dia anut dan tetapkan, lalu memilih mazhab Salaf. Dia berkata: “Wahai sahabat-sahabat kami, janganlah kalian sibuk dengan ilmu kalam. Seandainya aku mengetahui bahwa ilmu kalam akan membawaku kepada apa yang telah dicapai, niscaya aku tidak akan menyibukkan diri dengannya.”

Demikian pula Asy-Syahrastani, dan dia biasa melantunkan syair:

Demi umurku, sungguh aku telah mengelilingi semua tempat belajar Dan aku arahkan pandanganku di antara tanda-tanda itu Namun aku tidak melihat kecuali orang yang meletakkan telapak tangan orang yang bingung Di atas dagu atau orang yang menggigit gigi penyesal

Dan Ibnu al-Faridh – dari kalangan akhir paham persatuan (ittihad), pemilik qasidah ta’iyyah yang dikenal dengan “Nazhm as-Suluk”, dan dia telah menyusun paham persatuan dalam syair yang indah lafazhnya, namun dia lebih jahat daripada daging babi dalam piring emas. Alangkah tepatnya jika qasidah itu dinamakan “Nazhm asy-Syukuk” (Susunan Keraguan). Allah lebih mengetahui tentang qasidah tersebut dan apa yang terkandung di dalamnya. Qasidah itu sangat laris, dan orang-orang pada masanya sangat memujinya serta berdalih mengenai paham persatuan yang terkandung di dalamnya. Ketika kematian mendatanginya, dia melantunkan:

“Jika kedudukanku dalam cinta di sisi kalian… adalah seperti apa yang telah kurasakan, maka sungguh aku telah menyia-nyiakan hari-hariku. Angan-angan yang pernah diraih jiwaku suatu waktu… hari ini kuanggap sebagai mimpi yang kacau belaka.”

Dan karena itulah termasuk pokok-pokok keimanan adalah Allah meneguhkan hamba dengan perkataan yang tetap di dunia dan di akhirat, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Rabbnya. Dan Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun. Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang dikehendaki-Nya.” (QS. Ibrahim: 24-27)

Dan kalimat adalah asal akidah, karena keyakinan adalah kalimat yang diyakini seseorang. Kalimat dan akidah yang paling baik adalah kalimat tauhid dan keyakinan bahwa tidak ada tuhan selain Allah. Sedangkan kalimat dan akidah yang paling buruk adalah kalimat syirik, yaitu menjadikan tuhan selain Allah, karena hal itu batil dan tidak memiliki hakikat. Karena itulah Allah Subhanahu berfirman: “tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun.”

Dan karena itulah, setiap kali peneliti meneliti dan pelaku mengamalkan kalimat-kalimat dan akidah-akidah buruk ini, mereka tidak bertambah kecuali kesesatan dan semakin jauh dari kebenaran serta semakin mengetahui kebatilannya, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan orang-orang yang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amalnya dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya. Atau seperti gelap gulita di lautan yang dalam, yang diliputi oleh ombak, yang di atasnya ombak (pula), di atasnya (lagi) awan; gelap gulita yang tindih-bertindih, apabila dia mengeluarkan tangannya, tiadalah dia dapat melihatnya, (dan) barangsiapa yang tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah, tiadalah dia mempunyai cahaya sedikitpun.” (QS. An-Nur: 39-40)

Allah Subhanahu menyebutkan dua perumpamaan:

  • Yang pertama: Perumpamaan kekafiran dan kebodohan yang tersusun yang dikira oleh pemiliknya sebagai sesuatu yang ada, padahal ia hanyalah khayalan yang tidak ada seperti fatamorgana. Hati haus kepada kebenaran seperti hausnya tubuh kepada air. Jika dia mencari apa yang dikira air, maka dia mendapatinya fatamorgana, dan dia mendapati Allah di sisinya lalu Allah memberikan perhitungan amalnya dengan cukup, dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya. Dan demikianlah keadaan umumnya orang-orang yang keluar dari Sunnah dan jamaah.
  • Perumpamaan yang kedua: Perumpamaan kekafiran dan kebodohan sederhana yang tidak tampak di dalamnya kebenaran dan tidak terlihat petunjuk.

Kekafiran yang tersusun mengharuskan adanya yang sederhana, dan setiap kekafiran pasti ada di dalamnya kebodohan yang tersusun.

Allah Subhanahu memberikan kedua perumpamaan itu untuk menjelaskan keadaan akidah yang rusak dan menjelaskan keadaan tidak mengenal kebenaran, dan ini menyerupai keadaan orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat, keadaan orang yang bersikeras pada kebatilan hingga azab menimpanya dan keadaan orang yang sesat yang tidak melihat jalan petunjuk.

Maka kita memohon kepada Allah Yang Maha Agung agar Dia meneguhkan kita dengan perkataan yang teguh di dunia dan akhirat, dan agar Dia menganugerahkan kepada kita berpegang teguh pada Kitab dan Sunnah.

Dan di antara contoh-contoh hal tersebut adalah apa yang dinisbatkan oleh banyak pengikut para syaikh dan sufi kepada para syaikh yang jujur berupa dusta dan kemustahilan, atau berupa perkataan mereka yang mutashabihat (samar) yang mereka takwilkan tidak sesuai takwilnya, atau berupa kekeliruan sebagian syaikh dan kesalahannya, atau berupa dosa sebagian mereka dan kesalahannya, seperti banyak bid’ah dan kefasikan yang dilakukan sebagian mereka dengan takwil yang dapat diterima atau dengan cara yang tidak dapat diterima, lalu dia dimaafkan, atau bertaubat, atau ada darinya dan dari selainnya kebaikan-kebaikan yang diampuni karenanya, atau musibah-musibah yang menghapus dosanya karenanya, atau berupa perkataan orang-orang yang menyerupai wali-wali Allah dari kalangan ahli zuhud, ibadah, dan perkataan, padahal dia bukan dari wali-wali Allah yang bertakwa, melainkan dari orang-orang yang jahil, zalim, melampaui batas atau munafik atau kafir.

Dan ini banyak memenuhi dunia. Kamu dapati setiap kaum mengklaim kekhususan dengan rahasia-rahasia dan hakikat-hakikat yang tidak diklaim oleh para rasul, dan bahwa hal itu ada pada orang-orang khusus mereka, dan bahwa hal itu tidak boleh dihadapi kecuali dengan penyerahan, dan mereka berdalih dengan hadits-hadits palsu dan tafsir-tafsir batil, seperti ucapan mereka tentang Umar: “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara bersama Abu Bakar dengan suatu pembicaraan dan aku seperti orang negro di antara mereka berdua.” Mereka menjadikan Umar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat terbaiknya seperti orang negro, padahal dia hadir mendengar pembicaraan. Kemudian salah seorang dari mereka mengklaim bahwa dia mengetahui hal itu dengan apa yang diilhamkan ke dalam hatinya! Dan masing-masing dari mereka mengklaim bahwa itulah yang dia katakan dari dusta dan kebatilan. Seandainya aku sebutkan apa yang ada dalam bab ini dari berbagai macam golongan, niscaya akan panjang.

Di antara mereka ada yang membuat untuk syaikh qasidah-qasidah yang mereka namakan “Jenib al-Qur’an” (Penyerta al-Qur’an), dan perasaan serta kegembiraannya terhadap kandungannya lebih besar daripada terhadap al-Qur’an, padahal di dalamnya terdapat dusta dan kesesatan.

Dan di antara mereka ada yang membuat untuknya qasidah-qasidah tentang persatuan (ittihad), bahwa dialah pencipta seluruh makhluk, dan bahwa dia menciptakan langit dan bumi, dan bahwa dia disujudi dan disembah.

Dan di antara mereka ada yang menggambarkan Rabb dalam qasidah-qasidahnya dengan apa yang dinukil dalam hadits-hadits palsu dari berbagai macam penyerupaan, penggambaran sifat, dan penjelasan wujud yang merupakan dusta yang dibuat-buat dan kekafiran yang terang-terangan, seperti makan bersama-Nya, minum bersama-Nya, berjalan bersama-Nya, memeluk-Nya, turun-Nya ke bumi, duduk-Nya di sebagian taman bumi dan semacam itu. Dan masing-masing dari mereka menjadikan hal itu sebagai rahasia-rahasia yang tersimpan dan ilmu-ilmu yang terjaga yang dimiliki oleh orang-orang khusus dari wali-wali Allah yang bertakwa.

Dan di antara contoh-contoh hal itu: kamu dapati pada orang-orang Rafidhah dan Syiah dan orang-orang yang mengambil dari mereka tentang klaim ilmu-ilmu rahasia dan hakikat-hakikat yang mereka klaim mengambilnya dari Ahlul Bait – baik dari ilmu-ilmu agama maupun dari ilmu kejadian-kejadian yang terjadi – hal yang menurut mereka termasuk perkara yang paling agung yang wajib saling berpesan untuk merahasiakan dan beriman kepada apa yang tidak diketahui hakikatnya dari hal itu.

Dan semuanya adalah dusta yang dibuat-buat dan kebohongan yang dibuat-buat, karena golongan ini termasuk golongan yang paling banyak dustanya dan mengklaim ilmu yang tersembunyi. Karena itulah golongan Bathiniyyah dan Qaramithah menisbatkan diri kepada mereka.

Dan orang-orang ini, yang pertama dari mereka muncul pada masa Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, dan mereka mulai mengklaim bahwa dia dikhususkan dengan rahasia-rahasia dari ilmu-ilmu dan wasiat, hingga orang-orang khusus dari sahabat-sahabatnya bertanya kepadanya tentang hal itu, lalu dia memberitahu mereka tentang tidak adanya hal itu. Dan ketika sampai kepadanya bahwa hal itu telah dikatakan, dia berkhutbah kepada manusia dan menafikan hal itu.

Dan para penyusun kitab Shahih telah mengeluarkan perkataan Ali ini dari berbagai jalur, seperti apa yang ada dalam “Shahih” dari Abu Juhaifah, dia berkata: “Aku bertanya kepada Ali: ‘Apakah kalian memiliki sesuatu yang tidak ada dalam al-Qur’an?’ Dia berkata: ‘Tidak, demi Dzat yang membelah biji dan menciptakan jiwa, kami tidak memiliki kecuali apa yang ada dalam al-Qur’an, kecuali pemahaman yang Allah berikan kepada seseorang dalam kitab-Nya dan apa yang ada dalam lembaran ini.’ Aku berkata: ‘Apa yang ada dalam lembaran itu?’ Dia berkata: ‘Diyat, pembebasan tawanan, dan bahwa orang muslim tidak dibunuh karena kafir.'”

Dan lafazh Bukhari: “Apakah kalian memiliki sesuatu dari wahyu selain yang ada dalam kitab Allah?” Dia berkata: “Tidak, demi Dzat yang membelah biji dan menciptakan jiwa, aku tidak mengetahui kecuali pemahaman yang Allah berikan kepada seseorang dalam al-Qur’an.”

Dan dalam “Shahihain” dari Ibrahim at-Taimi dari ayahnya [dari Ali] – dan ini termasuk sanad yang paling shahih di muka bumi – dia berkata: “Kami tidak memiliki sesuatu kecuali kitab Allah dan lembaran ini dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Madinah adalah tanah haram antara ‘Air sampai Tsur.'”

Dan dalam riwayat Muslim: “Ali bin Abi Thalib berkhutbah kepada kami, dia berkata: ‘Barangsiapa mengira bahwa kami memiliki kitab yang kami baca selain kitab Allah dan apa yang ada dalam lembaran ini -dia berkata: dan lembarannya tergantung di sarung pedangnya- maka dia telah berdusta. Di dalamnya terdapat gigi-gigi unta dan berbagai perkara dari luka-luka, dan di dalamnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Madinah adalah tanah haram…'” hadits.

Adapun dusta dan rahasia-rahasia yang mereka klaim dari Ja’far ash-Shadiq, maka itu termasuk hal yang paling banyak, hingga dikatakan: “Tidak ada yang didusta seperti didusta kepada Ja’far radhiyallahu ‘anhu.”

Dan di antara perkara-perkara yang dinisbatkan ini:

  • Kitab “al-Jafr” yang mereka klaim dia menulis kejadian-kejadian di dalamnya, dan al-Jafr adalah anak kambing, mereka mengira bahwa dia menulis hal itu di kulitnya.
  • Demikian pula kitab “al-Bithaqah” yang diklaim oleh Ibnu Ahla dan semacamnya dari orang-orang Maghrib.
  • Seperti kitab “al-Jadwal” tentang hilal, dan “al-Haft” dari Ja’far, dan banyak tafsir al-Qur’an, dan lainnya.
  • Seperti kitab “Rasa’il Ikhwan ash-Shafa” yang disusun oleh sekelompok orang pada masa Dinasti Bani Buwaih di Baghdad, dan mereka dari kalangan Shabiah yang berfilsafat dan mengaku hanif, mereka mengumpulkan menurut anggapan mereka antara agama Shabiah yang mengubah-ubah dan Hanifiyyah, dan mereka datang dengan perkataan para filosof dan sebagian dari syariat, dan di dalamnya terdapat kekafiran dan kebodohan yang banyak. Meskipun demikian, sekelompok manusia dari sebagian tokoh besar qadhi daerah-daerah mengira bahwa itu dari perkataan Ja’far ash-Shadiq! Dan ini adalah perkataan zindiq dan tuduhan orang jahil.
  • Seperti apa yang disebutkan sebagian awam tentang malahim (ramalan) Ibnu Aqib, dan mereka mengira bahwa dia adalah guru Hasan dan Husain. Dan ini adalah sesuatu yang tidak pernah ada dalam kenyataan menurut kesepakatan ahli ilmu, dan malahimnya hanyalah disusun oleh sebagian orang jahil pada masa Nuruddin dan semacamnya, dan itu adalah syair yang rusak yang dinazhamkan oleh orang jahil.

Demikian pula umumnya malahim-malahim yang diriwayatkan dengan nazham dan semacamnya, umumnya adalah dari kebohongan-kebohongan. Dan telah diciptakan pada zaman kami dari para qadhi dan syaikh lebih dari satu malahim, dan aku telah menetapkan sebagian dari mereka dalam hal itu setelah dia mengklaim kekunoannya, dan aku katakan: “Bahkan kamu yang menyusunnya.” Lalu dia mengakui bahwa dia menyusunnya dan menipu sebagian raja-raja muslim ketika kaum muslimin mengepung Akka. Demikian pula selainnya dari para qadhi dan lainnya menipu selain raja ini.

Dan pintu dusta dalam kejadian-kejadian kauniyyah lebih banyak daripada dalam perkara-perkara agama, karena kecenderungan orang-orang yang mengutamakan dunia atas agama terhadap hal itu lebih banyak. Meskipun ahli agama memiliki kecenderungan terhadap hal itu, namun kecenderungan mereka terhadap agama lebih kuat. Dan orang-orang itu tidak memiliki pembeda antara haq dan batil dan tidak memiliki cahaya seperti yang dimiliki ahli agama. Karena itulah banyak pendusta dalam hal itu dan banyak yang laris darinya, dan dimakan dengannya harta-harta besar dengan batil, dan dibunuh dengannya jiwa-jiwa yang banyak dari orang-orang yang berambisi kepada kerajaan dan semacamnya.

Dan karena itulah mereka beragam dalam cara-cara dusta dalam hal itu, dan mereka bersandar pada dusta di dalamnya terkadang dengan merujuk pada gerakan-gerakan dan bentuk-bentuk jasmaniah ilahiyah dari gerakan-gerakan falak, bintang-bintang, meteor, guntur, kilat, angin dan selainnya.

Dan terkadang dengan apa yang mereka ciptakan sendiri dari gerakan-gerakan dan bentuk-bentuk, seperti ramal, kerikil, gandum, undian dengan abjad dan semacam itu yang termasuk jenis istiqsam (meminta petunjuk) dengan azlam (anak panah). Karena mereka meminta ilmu kejadian-kejadian dengan apa yang mereka lakukan dari istiqsam dengannya, baik berupa anak panah atau kerikil atau selainnya yang disebutkan oleh ahli ilmu tafsir.

Maka segala sesuatu yang diciptakan manusia dengan gerakan mengubah sesuatu dari benda-benda untuk mengeluarkan dengannya ilmu yang tidak diketahuinya, maka itu termasuk jenis ini, berbeda dengan fal syar’i, yaitu yang menyenangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu dia keluar dengan bertawakkal kepada Allah, lalu mendengar kalimat yang baik. “Dan beliau menyukai fal dan membenci thayyarah (menganggap sial),” karena fal adalah penguatan bagi apa yang dilakukan dengan izin Allah dan tawakkal kepada-Nya, sedangkan thayyarah adalah menentang hal itu, maka dibenci bagi manusia untuk bertathayyur (menganggap sial). Dan thayyarah hanya membahayakan orang yang bertathayyur karena dia membahayakan dirinya sendiri, adapun yang bertawakkal kepada Allah maka tidak.

Dan bukan maksud menyebutkan perkara-perkara ini dan sebab tepatnya terkadang dan salahnya di waktu lain, melainkan tujuannya adalah bahwa mereka sengaja berbuat dusta yang banyak di dalamnya tanpa hal itu menunjukkan hal tersebut, sebagaimana banyak makhluk sengaja berdusta dalam mimpi yang shalih padahal mimpi itu adalah satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian, dan sebagaimana jin mencampur dengan satu kalimat yang mereka dengar dari langit seratus dustaan.

Dan karena itulah tetap dalam “Shahih Muslim” dari Mu’awiyah bin al-Hakam as-Sulami, dia berkata: Aku berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku masih baru meninggalkan jahiliyyah, dan Allah telah datang dengan Islam, dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang mendatangi dukun?” Beliau berkata: “Jangan kalian mendatangi mereka.” Dia berkata: Aku berkata: “Dan di antara kami ada orang-orang yang bertathayyur (menganggap sial)?” Beliau berkata: “Itu adalah sesuatu yang mereka rasakan di dalam dada mereka, jangan sampai menghalangi mereka.” Dia berkata: Aku berkata: “Dan di antara kami ada orang-orang yang membuat garis?” Beliau berkata: “Ada seorang nabi dari para nabi yang membuat garis, maka barangsiapa yang sesuai garisnya dengan garisnya, maka itulah (yang benar).”

Jika apa yang termasuk bagian-bagian kenabian dan dari berita-berita malaikat dapat disengaja di dalamnya dusta yang banyak, maka bagaimana dengan yang pada dirinya goyah tidak menetap pada asal?!

Karena itulah kamu dapati umumnya orang yang dalam agamanya terdapat kerusakan masuk dalam kebohongan-kebohongan kauniyyah, seperti ahli ittihad (persatuan), karena Ibnu Arabi dalam kitab “Anqa’ Mughrib” dan lainnya memberitakan hal-hal yang akan datang yang banyak, umumnya dusta, demikian pula Ibnu Sab’in.

Demikian pula orang-orang yang mengeluarkan masa lamanya umur umat ini dari hisab jumal dari huruf-huruf mu’jam yang mereka warisi dari Yahudi dan dari gerakan-gerakan bintang yang mereka warisi dari Shabiah, sebagaimana yang dilakukan Abu Nashr al-Kindi dan lainnya dari para filosof, dan sebagaimana yang dilakukan sebagian orang yang berbicara dalam tafsir al-Qur’an dari ashhab ar-ra’y, dan orang yang berbicara dalam takwil kejadian-kejadian para nasik (penyembah) dari yang condong kepada tasayyu’.

Saya telah melihat dari pengikut-pengikut mereka beberapa kelompok yang mengklaim bahwa perkara-perkara ini termasuk rahasia-rahasia tersimpan dan ilmu-ilmu terpelihara. Saya telah berbicara dengan beberapa kelompok dari mereka mengenai hal itu, dan saya bersumpah kepada mereka bahwa ini adalah kebohongan yang dibuat-buat dan bahwa tidak ada satupun dari perkara-perkara ini yang benar terjadi. Saya meminta mubahalah (saling berdo’a laknat) dengan sebagian mereka karena hal itu berkaitan dengan pokok-pokok agama, dan mereka adalah dari kelompok Ittihadiyah yang panjang untuk dijelaskan klaim-klaim mereka.

Guru mereka yang menurut mereka adalah orang yang mengetahui zamannya dan zahidnya, mereka menyangka bahwa dialah Al-Masih yang akan turun, dan bahwa maksud hal tersebut adalah turunnya ruh Isa alaihissalam kepadanya, dan bahwa nama ibunya adalah Maryam, dan bahwa ia akan menyatukan tiga agama, dan bahwa ia akan menampakkan penampakan yang lebih sempurna dari penampakan Muhammad dan rasul-rasul lainnya. Mereka memiliki pernyataan-pernyataan yang termasuk kemungkaran terbesar yang panjang untuk disebutkan dan dijelaskan.

Kemudian, hal yang mengherankan adalah bahwa para mutakallimun (ahli kalam) yang mengklaim kebenaran-kebenaran ilmiah dan agama ini, yang menyelisihi Sunnah dan jamaah, masing-masing dari mereka berdalil dengan hadits maudhu’ (palsu) atau hadits mujmal (global) yang tidak mereka pahami maknanya. Setiap kali mereka menemukan atsar yang mengandung keumuman, mereka menerapkannya pada pendapat mereka. Sebagian mereka berdalil dengan yang palsu, seperti perkataan Umar: “Saya dahulu seperti orang Zanji,” dan seperti apa yang mereka riwayatkan tentang rahasia Mi’raj, dan apa yang mereka riwayatkan bahwa Ahlu Shuffah mendengar munajat tanpa diketahui Rasul, maka ketika Rasul turun, mereka memberitahukan kepadanya, lalu beliau berkata: “Dari mana kalian mendengar?” Mereka menjawab: “Kami mendengar percakapan itu.”

Sampai-sampai ketika saya menjelaskan kepada suatu kelompok yang telah menjadi guru dan menjadi teladan bagi manusia bahwa ini adalah kebohongan yang tidak pernah Allah ciptakan, saya berkata: “Yang menunjukkan hal itu adalah bahwa Mi’raj terjadi di Mekah berdasarkan nash Al-Quran dan ijma’ kaum muslimin, sedangkan Shuffah hanya ada di Madinah, maka dari mana ada Ahlu Shuffah di Mekah?!”

Begitu juga dalil mereka bahwa Ahlu Shuffah memerangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya bersama orang-orang musyrik ketika mereka menang, dan mereka menyangka bahwa mereka bersama Allah; untuk berdalil dengan hal itu atas mengikuti kenyataan baik itu ketaatan kepada Allah atau kemaksiatan, dan untuk menjadikan hukum agamanya adalah apa yang terjadi, sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang musyrik: “Jika Allah menghendaki, niscaya kami tidak menyekutukan Allah dan tidak (pula) bapak-bapak kami” (QS. Al-An’am: 148).

Contoh-contoh hadits palsu seperti ini banyak. Adapun yang mujmal, seperti dalil mereka dengan larangan sebagian sahabat dari menyebut sebagian ilmu yang tersembunyi, seperti perkataan Ali alaihissalam: “Ceritakanlah kepada manusia apa yang mereka ketahui, dan tinggalkanlah apa yang mereka ingkari. Apakah kalian suka Allah dan Rasul-Nya didustakan?”

Dan perkataan Abdullah bin Mas’ud: “Tidaklah seorang laki-laki menceritakan kepada suatu kaum dengan hadits yang tidak dapat dijangkau akal mereka, kecuali hal itu akan menjadi fitnah bagi sebagian mereka.”

Dan perkataan Abdullah bin Abbas dalam tafsir sebagian ayat: “Apa yang menjamin bagimu bahwa jika aku memberitahu tafsirnya, kamu akan kafir, dan kekafiran terhadapnya adalah pendustaanmu terhadapnya.”

Atsar-atsar ini benar, tetapi masing-masing dari mereka menerapkan hal yang tidak diceritakan itu pada apa yang ia klaim dari rahasia-rahasia dan kebenaran-kebenaran yang jika dibuka, akan ditemukan sebagai kebatilan atau kekafiran dan kemunafikan.

Sampai-sampai Abu Hamid dalam “Minhaj al-Qashidin” dan selainnya, ia dan orang-orang sepertinya menggunakan apa yang diriwayatkan dari Ali bin Husain bahwa ia berkata:

“Wahai Tuhanku, betapa banyak permata ilmu yang seandainya aku ungkapkan Akan dikatakan kepadaku: Engkau termasuk orang yang menyembah berhala Dan orang-orang muslim akan menghalalkan darahku Mereka menganggap baik perbuatan terburuk yang mereka lakukan”

Jika inilah cara-cara mereka yang mengklaim tahqiq (verifikasi) dan ilmu-ilmu rahasia sehingga mereka keluar dari Sunnah dan jamaah, dan menyangka bahwa ilmu-ilmu agama atau kauniah itu khusus bagi mereka, maka mereka beriman pada yang mujmal dan mutasyabih darinya, dan bahwa mereka diberi dari hakikat-hakikat ibadah dan murni agama-agama apa yang tidak diberikan kepada generasi pertama para hafizh Islam dan bulan-bulan purnama umat, dan mereka tidak berani menolak dan mendustakannya, meskipun kebatilan di dalamnya terkadang tampak dan terkadang tersembunyi – maka sudah diketahui bahwa akal dan agama mengharuskan bahwa aspek kenabian dan kerasulan lebih berhak dengan setiap tahqiq, ilmu, ma’rifah, dan pemahaman menyeluruh terhadap rahasia-rahasia perkara dan batin-batinnya. Hal ini tidak diperdebatkan oleh orang beriman, dan kita sekarang sedang berbicara dengan orang yang memiliki iman.

Jika demikian halnya, maka orang yang paling tahu tentang hal itu adalah yang paling khusus dengan Rasul dan paling mengetahui perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatannya, gerak-geriknya dan diamnya, masuk dan keluarnya, batin dan zahirnya, dan paling mengetahui para sahabatnya dan sirahnya serta hari-harinya, dan yang paling besar dalam meneliti hal itu dan para perawinya, dan paling besar dalam beragama dengannya serta mengikutinya dan meneladaninya.

Mereka itulah Ahlu Sunnah wal Hadits, dalam menjaga hadits, mengetahui yang shahih dan yang lemah, memahaminya, dan pemahaman yang Allah berikan kepada mereka dalam maknanya, serta iman dan pembenaran, ketaatan dan kepatuhan, meneladani dan mengikuti, beserta apa yang menyertai hal itu dari kekuatan akal dan qiyas dan pembedaan mereka, serta besarnya mukasyafah dan mukhatabah mereka, karena mereka adalah orang-orang yang paling kuat dalam melihat, berqiyas, dan berpendapat, dan paling benar dalam ru’ya dan kasyf.

Tidakkah orang yang memiliki akal dan agama yang paling rendah sekalipun mengetahui bahwa mereka lebih berhak dengan kebenaran, ilmu, iman, dan tahqiq daripada yang menyelisihi mereka, dan bahwa pada mereka terdapat ilmu-ilmu yang diingkari oleh orang jahil dan pelaku bid’ah, dan apa yang ada pada mereka adalah kebenaran yang nyata, dan bahwa orang yang jahil terhadap urusan mereka dan yang menyelisihi mereka adalah orang yang memiliki kedustaan dan kesesatan?!

Ini adalah bab yang panjang penjelasannya, karena jiwa-jiwa memiliki perkataan dan perbuatan yang tidak dapat dihitung kecuali oleh Dzat Yang Maha Agung.

Adapun perkataan: berupa khabar dan insya’ seperti perintah dan larangan.

Maka sebaik-baik hadits dan yang paling benar adalah Kitab Allah, khabarnya adalah khabar yang paling benar, penjelasannya adalah penjelasan yang paling jelas, dan perintahnya adalah perintah yang paling bijaksana: “Maka dengan perkataan manakah sesudah (kalam) Allah dan ayat-ayat-Nya ini mereka akan beriman?” (QS. Al-Jatsiyah: 6).

Dan setiap orang yang mengikuti perkataan atau hadits dari apa yang dikatakan bahwa pemiliknya mendapat ilham dan wahyu kepadanya, atau bahwa ia menciptakan dan mengadakannya untuk menentang Al-Quran, maka ia termasuk orang yang paling zalim kezalimannya. Oleh karena itu, ketika Allah Subhanahu menyebut perkataan orang-orang yang tidak mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya ketika mereka mengingkari penurunan wahyu kepada manusia, Dia menyebut orang-orang yang menyerupai-Nya yang mengklaim menyamainya dari tiga golongan, karena yang menyamainya either berkata: “Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku,” atau berkata: “Diwahyukan kepadaku,” dan “Diilhamkan kepadaku,” dan “Dikatakan kepadaku,” tanpa menyebut yang berkata, atau menisbatkan hal itu kepada dirinya sendiri dan menyebutkan bahwa dialah yang menciptakannya.

Aspek pembatasan: bahwa ia either menghilangkan fa’il (pelaku) atau menyebutkannya, dan jika menyebutkannya, either menjadikannya dari perkataan Allah atau dari perkataan dirinya sendiri, karena jika menjadikannya dari perkataan setan, tidak akan diterima darinya, dan apa yang dijadikannya dari perkataan malaikat masuk dalam apa yang dinisbatkannya kepada Allah dan dalam apa yang fa’il-nya dihilangkan. Maka Allah Ta’ala berfirman: “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah atau berkata: ‘Telah diwahyukan kepadaku’, padahal tidak ada yang diwahyukan kepadanya sedikitpun, dan orang yang berkata: ‘Saya akan menurunkan seperti apa yang diturunkan Allah'” (QS. Al-An’am: 93).

Perhatikanlah bagaimana Dia menjadikan dua yang pertama dalam satu kelompok: yang menjadikannya wahyu dari Allah, dan yang tidak menyebutkan pemberi wahyu, karena keduanya dari satu jenis dalam mengklaim jenis pemberitaan, dan menjadikan yang ketiga dalam kelompok tersendiri yaitu yang mengklaim akan datang dengan yang serupa, dan oleh karena itu Dia berkata: “daripada orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah atau berkata”, kemudian berkata: “dan orang yang berkata: ‘Saya akan menurunkan seperti apa yang diturunkan Allah'”. Maka pembuat dusta dan yang berkata: “Diwahyukan kepadaku” padahal tidak diwahyukan kepadanya sesuatu pun, termasuk dalam kalimat yang pertama, dan Dia menggabungkannya dengan kalimat yang lain. Maka ketiga orang ini adalah pengklaim kemiripan dengan kenabian, dan sebelum mereka telah disebutkan pendusta kenabian. Ini mencakup semua pokok kekafiran yang berupa pendustaan terhadap para rasul atau menyerupai mereka, seperti Musailamah Al-Kadzdzab dan semisalnya.

Inilah pokok-pokok bid’ah yang kami tolak dalam kesempatan ini, karena yang menyelisihi Sunnah menolak sebagian apa yang dibawa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan menentang perkataan Rasul dengan apa yang dijadikannya sepadan dengannya dari ra’yu atau kasyf atau semisalnya.

Maka telah jelas bahwa orang yang menyebut mereka dan para imam mereka sebagai “Hasyawiyyah” lebih berhak dengan setiap sifat tercela yang mereka sebutkan, dan para imam mereka lebih berhak dengan setiap ilmu yang bermanfaat dan tahqiq dan kasyf hakikat-hakikat serta kekhususan dengan ilmu-ilmu yang tidak dapat dicapai oleh orang-orang jahil yang mengingkari mereka dan mendustakan Allah dan Rasul-Nya ini.

Karena “Hasyawiyyah” jika karena mereka meriwayatkan hadits-hadits tanpa pembedaan, maka yang menyelisihi mereka lebih besar dalam mengatakan kedustaan pendapat-pendapat dan perkataan yang tidak diketahui kebenarannya, bahkan diketahui kebatilannya.

Dan jika karena di antara mereka terdapat awam yang tidak membedakan, maka tidak ada dari firqah-firqah itu kecuali para pengikutnya adalah orang-orang yang paling jahil dan paling kafir, sedangkan awam mereka adalah pemakmur masjid-masjid dengan shalat-shalat, ahli dzikir dan do’a, jamaah haji ke Baitullah Al-Haram, dan mujahid di jalan Allah, serta ahli kejujuran dan amanah dan segala kebaikan di dunia.

Maka telah jelas bagimu bahwa mereka lebih berhak dengan aspek-aspek celaan, dan bahwa mereka lebih jauh darinya, dan bahwa yang wajib atas makhluk adalah kembali kepada mereka dalam apa yang Allah khususkan kepada mereka dari warisan kenabian yang tidak ditemukan kecuali pada mereka.

Juga, perlu diperhatikan orang-orang yang diberi nama ini, dan orang-orang yang memberi nama mereka dengan itu, mana yang lebih berhak?

Telah diketahui bahwa nama ini termasuk yang terkenal dari kalangan penafi (penyangkal) dari mereka yang diduga zindiq, sebagaimana disebutkan para ulama seperti Abu Hatim dan lainnya bahwa tanda orang-orang zindiq adalah penamaan mereka terhadap ahli hadits sebagai “Hasyawiyyah.”

Kami berbicara dengan nama-nama yang tidak ada perselisihan di dalamnya, seperti lafazh “isbat dan nafiy” (penetapan dan penyangkalan). Maka kami katakan: telah diketahui bahwa ini adalah pemberian gelar sebagian manusia kepada ahli hadits yang mengakuinya sesuai zhahirnya. Maka setiap orang yang lebih jauh darinya, lebih besar dalam mencela dengan hal itu, seperti Qaramithah, kemudian para filosof, kemudian Mu’tazilah, dan mereka mencela dengan hal itu para mutakallimun ahli sifat dari Kullabiyyah, Karramiyyah, Asy’ariyyah, para fuqaha, para sufi, dan lainnya. Maka setiap orang yang mengikuti nash-nash dan mengakuinya, mereka beri nama seperti itu.

Dan orang yang berkata dengan sifat-sifat aqliyyah seperti: ilmu dan qudrah, selain yang khabariyyah dan semisalnya, menyebut para menetap sifat-sifat khabariyyah sebagai “Hasyawiyyah,” sebagaimana yang dilakukan Abu Al-Ma’ali dan Abu Hamid dan semisalnya.

Karena mengikuti jalan Abu Al-Ma’ali, Abu Muhammad mengikuti dalam fiqh dan kalamnya, tetapi Abu Muhammad lebih mengetahui hadits dan lebih mengikutinya daripada Abu Al-Ma’ali serta terhadap mazhab-mazhab para fuqaha, dan Abu Al-Ma’ali lebih banyak mengikuti kalam, dan keduanya dalam bahasa Arab relatif setara.

Mereka ini mencela lawan mereka baik karena mengumpulkan kedustaan hadits tanpa pembedaan antara yang shahih dan lemah, atau karena mengikuti hadits dalam masalah-masalah ushul termasuk mazhab kedustaan karena itu adalah masalah-masalah ilmiah dan hadits tidak memberikan hal itu, atau karena mengikuti nash-nash mutlak dalam pembahasan-pembahasan ushul kalam adalah kedustaan karena nash-nash tidak memenuhi hal itu. Maka perkara kembali kepada salah satu dari dua hal: keraguan dalam sanad atau dalam matan, baik karena mereka menisbatkan kepada Rasul apa yang tidak diketahui bahwa beliau mengatakannya, seperti khabar ahad, dan menjadikan muqtadhanya ilmu, atau karena mereka menjadikan apa yang mereka pahami dari lafazh itu ma’lum (diketahui) padahal tidak ma’lum; karena apa yang ada dalam dalil-dalil lafzhiyyah dari kemungkinan.

Tidak diragukan bahwa ini adalah sandaran setiap zindiq dan munafiq yang membatalkan ilmu dengan apa yang Allah utus kepada rasul-rasul-Nya, terkadang ia berkata: “Kami tidak tahu bahwa mereka mengatakan hal itu,” dan terkadang ia berkata: “Kami tidak tahu apa yang mereka maksudkan dengan perkataan ini.” Dan ketika hilang ilmu tentang perkataan mereka atau maknanya, tidak akan diperoleh dari sisi mereka ilmu, maka ia dapat berkata apa yang ia katakan dari perkataan-perkataan setelah ia aman pada dirinya dari ditentang dengan atsar-atsar para nabi; karena ia telah menempatkan penjaga terhadap bentengnya dengan dua tombak penolak bala tentara rasul-rasul darinya, yang menusuk orang yang berdalil dengannya.

Kadar ini dengan sendirinya adalah inti serangan terhadap kenabian itu sendiri, bahkan ia mengakui pengagungan dan kesempurnaan mereka dengan pengakuan orang yang tidak mengambil ilmu dari sisi mereka, maka rasul menurutnya seperti khalifah yang diberi hak cetak uang dan khutbah secara formal dan lafazh, tulisan dan perkataan, tanpa ia memiliki perintah atau larangan yang dipatuhi, maka ia memiliki bentuk imamah dengan apa yang diberikan kepadanya dari hak cetak uang dan khutbah tetapi tidak memiliki hakikatnya.

Kadar ini meskipun banyak raja yang membolehkannya karena ketidakmampuan sebagian khalifah untuk melakukan kewajiban-kewajiban imarah dari jihad dan siyasah, sebagaimana banyak dilakukan wakil-wakil wali karena kelemahan yang menunjuknya dan ketidakmampuannya, maka tergabung dari keunggulan pemilik jabatan dan rumah serta kekuatan wakilnya kebaikan perkara, atau melakukannya karena hawa nafsu dan keinginan dalam kepemimpinan baginya dan kelompoknya selain yang lebih berhak dengan hal itu darinya dan menempuh jalan orang-orang yang menang dengan permusuhan – maka telah diketahui bahwa orang beriman kepada Allah dan rasul-Nya tidak membolehkan untuk mengatakan tentang risalah bahwa ia tidak mampu merealisasikan ilmu dan menjelaskannya sehingga pengakuan terhadapnya dengan merealisasikan ilmu Ilahi dari selainnya mewajibkan kebaikan agama, dan tidak membolehkan untuk menyerang dengannya dengan mendahului di hadapan Allah dan rasul-Nya dan mendahulukan ilmu dan perkataannya atas ilmu rasul dan perkataannya, dan tidak membolehkan untuk menguasainya dengan ta’wilat-ta’wilat aqliyyah dan mengklaim bahwa hal itu dari kesempurnaan agama dan bahwa agama tidak menjadi sempurna kecuali dengan hal itu.

Dan sebaik-baik keadaannya adalah mengklaim bahwa rasul [adalah] orang yang mengetahui bahwa apa yang ia kabarkan bahwa baginya ta’wilat dan penjelasan selain apa yang ditunjukkan oleh zhahir perkataannya dan pemahamannya, dan bahwa ia tidak meninggalkan hal itu kecuali [karena] tidak mungkin baginya di antara orang-orang Arab dan semisalnya, dan bahwa ia menyerahkan hal itu kepada akal orang-orang yang datang kemudian.

Inilah yang terjadi; karena para mutafallifah berkata: “Sesungguhnya para rasul tidak dapat menjelaskan hakikat-hakikat; karena menampakkannya akan merusak manusia dan akal mereka tidak dapat menampungnya.” Kemudian terkadang mereka berkata: “Mereka mengetahuinya,” dan terkadang sebagian mereka berkata: “Mereka tidak mengetahuinya,” atau “Kami lebih mengetahui hal itu daripada mereka.” Kemudian mereka menjelaskannya dengan cara-cara qiyasiyyah yang ada pada mereka. Dan mereka tidak mengerti bahwa jika ilmu tentangnya mungkin, maka itu mungkin bagi mereka sebagaimana mereka klaim bahwa itu mungkin bagi mereka, dan jika tidak maka tidak ada jalan bagi mereka untuk mengetahuinya dengan pengakuan mereka.

Begitu juga ungkapan dan penjelasan ilmu dengan khitab dan kitab jika tidak mungkin, maka kalian tidak mungkin melakukannya, dan kalian berbicara dan menulis ilmu kalian dalam kitab-kitab, dan jika hal itu mungkin, maka tidak benar perkataan kalian: “Para rasul tidak mungkin melakukan hal itu.”

Dan jika kalian berkata: “Mungkin berbicara dengannya bersama orang-orang khusus selain orang umum” – dan ini perkataan mereka -, maka telah diketahui bahwa ilmu para rasul ada pada orang-orang khusus mereka sebagaimana ilmu kalian ada pada orang-orang khusus kalian.

Dan telah diketahui bahwa setiap orang yang lebih mengetahui perkataan orang yang diikuti dan keadaan-keadaannya serta batin urusannya dan zahirnya, dan ia lebih tegak dengan hal itu, lebih berhak dengan kekhususan dengannya.

Tidak diragukan bahwa ahli hadits adalah orang yang paling mengetahui umat dan paling khusus dengan ilmu rasul dan ilmu orang-orang khususnya, seperti: Khulafa Rasyidin, dan seluruh sepuluh (yang dijamin masuk surga), dan seperti: Ubay bin Ka’b, dan Abdullah bin Mas’ud, dan Mu’adz bin Jabal, dan Abdullah bin Salam, dan Salman Al-Farisi, dan Abu Darda, dan ‘Ubadah bin Shamit, dan Abu Dzarr Al-Ghifari, dan ‘Ammar bin Yasir, dan Hudzaifah bin Yaman. Dan seperti: Sa’d bin Mu’adz, dan Usaid bin Hudhair, dan Sa’d bin ‘Ubadah, dan ‘Abbad bin Bisyr, dan Salim maula Abu Hudzaifah, dan selain mereka dari orang-orang yang paling khusus dengan Rasul dan paling mengetahui batin urusannya serta paling mengikuti hal itu.

Ulama hadis adalah orang-orang yang paling mengetahui tentang para sahabat dan hal-hal batin mereka serta paling mengikuti jejak mereka. Maka pada mereka terdapat ilmu khusus Rasul dan para sahabat dekatnya, sebagaimana para tokoh filsuf mengetahui ilmu imam-imam mereka, para tokoh ahli kalam mengetahui ilmu imam-imam mereka, dan para tokoh Qaramithah dan Bathiniyyah mengetahui ilmu imam-imam mereka.

Demikian pula imam-imam Islam seperti imam-imam para ulama, sesungguhnya orang-orang khusus setiap imam lebih mengetahui hal-hal batin mereka. Seperti Malik bin Anas, ketika Ibnu Qasim adalah orang yang paling dekat dengannya dan paling mengetahui hal-hal batinnya, maka para pengikutnya mengandalkan riwayatnya, bahkan darinya diambil masail-masail rahasia yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ghamr meskipun sebagian orang mencela hal tersebut.

Demikian pula Abu Hanifah: Abu Yusuf, Muhammad, dan Zufar adalah orang-orang yang paling mengetahui tentang dirinya. Begitu pula yang lainnya.

Terkadang seorang ulama menulis sebuah kitab atau mengatakan suatu perkataan, lalu sebagian orang yang tidak bertemu langsung dengannya lebih mengetahui maksudnya daripada sebagian orang yang bertemu langsung dengannya. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ: “Seringkali orang yang menerima penyampaian lebih memahami daripada yang mendengar langsung.” Namun bagaimanapun juga, harus ada orang yang menyampaikan dari kalangan khusus yang mengetahui keadaan orang yang disampaikan darinya, sebagaimana ada di antara pengikut para imam yang lebih memahami nash-nash mereka daripada sebagian sahabat mereka.

Di antara hal yang sudah menetap dalam benak kaum Muslim adalah bahwa pewaris para rasul dan khalifah para nabi adalah mereka yang menegakkan agama dengan ilmu, amal, dan dakwah kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka inilah pengikut Rasul yang sesungguhnya, dan mereka seperti golongan tanah yang baik yang subur, menerima air lalu menumbuhkan rerumputan dan tumbuhan yang banyak, maka ia subur pada dirinya dan manusia menjadi subur karenanya.

Mereka inilah yang menggabungkan antara bashirah (wawasan) dalam agama dan kekuatan dalam berdakwah. Karena itulah mereka adalah pewaris para nabi yang Allah Ta’ala berfirman tentang mereka: “Dan ingatlah hamba-hamba Kami Ibrahim, Ishaq, dan Ya’qub yang mempunyai kekuatan dan penglihatan batin.” (Shad: 45). Al-Aydi (kekuatan) adalah kekuatan dalam urusan Allah, dan al-abshar (penglihatan batin) adalah wawasan dalam agama Allah. Dengan wawasan, kebenaran dapat dipahami dan diketahui, dan dengan kekuatan, seseorang dapat menyampaikan, melaksanakan, dan berdakwah kepadanya.

Golongan ini memiliki kekuatan hafalan, pemahaman, fikih dalam agama, dan wawasan dalam takwil. Mereka membuat sungai-sungai ilmu mengalir dari nash-nash, menggali harta karun darinya, dan dianugerahi pemahaman khusus di dalamnya. Sebagaimana yang dikatakan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه ketika ditanya: “Apakah Rasulullah ﷺ mengkhususkan kalian dengan sesuatu tanpa orang lain?” Beliau menjawab: “Tidak, demi Dzat yang membelah biji dan menciptakan makhluk bernyawa, kecuali pemahaman yang Allah berikan kepada seorang hamba dalam kitab-Nya.”

Pemahaman ini seperti rerumputan dan tumbuhan yang ditumbuhkan tanah. Inilah yang membedakan golongan ini dengan golongan kedua, yaitu mereka yang menghafal nash-nash dan fokus mereka adalah menghafalkan dan menyimpannya dengan baik. Maka orang-orang datang kepada mereka, menerima dengan baik, menggali dan mengambil harta karunnya, berdagang dengannya, dan menaburkannya di tanah yang siap untuk ditanami dan ditumbuhkan. Mereka datang kepadanya masing-masing sesuai kadarnya, “Sungguh, setiap kaum telah mengetahui tempat minumnya masing-masing.” (Al-Baqarah: 60).

Mereka inilah yang disabdakan oleh Nabi ﷺ: “Semoga Allah mencerahkan wajah seseorang yang mendengar perkataanku, lalu memahami dan menyampaikannya sebagaimana yang didengarnya. Seringkali pembawa fikih bukanlah seorang faqih, dan seringkali pembawa fikih kepada orang yang lebih faqih darinya.”

Abdullah bin Abbas رضي الله عنهما, ahli tafsir umat dan penterjemah Al-Quran, jumlah yang didengarnya dari Nabi ﷺ tidak sampai sekitar dua puluh hadis yang ia katakan: “Aku mendengar” dan “Aku melihat”.

Ia mendengar banyak dari para sahabat, dan diberkahi dalam pemahamannya dan penggaliannya hingga memenuhi dunia dengan ilmu dan fikih. Abu Muhammad bin Hazm berkata: “Fatwa-fatwanya dikumpulkan dalam tujuh jilid besar.” Itu sesuai dengan yang sampai kepada pengumpulnya, kalau tidak, ilmu Ibnu Abbas seperti lautan. Fikih, penggalian, dan pemahamannya terhadap Al-Quran berada pada posisi yang dengannya ia mengungguli manusia, padahal mereka mendengar apa yang ia dengar dan menghafal Al-Quran sebagaimana ia menghafalnya. Namun tanahnya adalah dari tanah yang paling baik dan paling siap untuk ditanami. Ia menaburkan nash-nash di dalamnya, lalu menumbuhkan dari setiap pasangan yang mulia. “Itulah karunia Allah yang diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (Al-Hadid: 21).

Di mana posisi fatwa-fatwa Ibnu Abbas, tafsir, dan penggaliannya dibandingkan dengan fatwa-fatwa Abu Hurairah dan tafsirnya?! Padahal Abu Hurairah lebih hafal darinya, bahkan ia adalah ahli hafalan umat secara mutlak, menyampaikan hadis sebagaimana yang didengarnya, dan mempelajarinya di malam hari. Perhatiannya tertuju pada hafalan dan menyampaikan apa yang dihafalnya sebagaimana yang didengarnya.

Sedangkan perhatian Ibnu Abbas tertuju pada tafaqquh (pendalaman) dan istinbath (penggalian hukum), membuat nash-nash mengalir, membelah sungai-sungai darinya, dan mengeluarkan harta karunnya.

Begitulah pewaris mereka setelah mereka, mereka mengandalkan dalam agama mereka pada istinbath nash-nash, bukan pada khayalan filosofis, pendapat qiyasi, atau pendapat-pendapat bidah lainnya. Tidak heran jika kemenangan, pujian yang benar, dan balasan dunia akhirat adalah untuk pewaris para nabi yang mengikuti mereka di dunia dan akhirat, karena seseorang itu sesuai agama temannya. “Katakanlah: Jika kamu mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kamu.” (Ali Imran: 31).

Bagaimanapun juga, mereka adalah orang yang paling mengetahui umat tentang hadis Rasul ﷺ, sirahnya, tujuan-tujuannya, dan keadaan-keadaannya.

Kami tidak bermaksud dengan ahli hadis: orang-orang yang hanya mendengar, menulis, atau meriwayatkannya saja, tetapi kami maksudkan: setiap orang yang paling berhak untuk menghafalkan, mengetahui, dan memahaminya secara zhahir dan batin, serta mengikutinya secara batin dan zhahir. Demikian pula ahli Al-Quran.

Sifat paling rendah pada mereka adalah kecintaan kepada Al-Quran dan hadis, meneliti keduanya dan makna-maknanya, serta mengamalkan apa yang mereka ketahui dari kewajibannya.

Fuqaha hadis lebih mengetahui tentang Rasul daripada fuqaha yang lain, sufi mereka lebih mengikuti Rasul daripada sufi yang lain, pemimpin mereka lebih berhak atas politik nabawi daripada yang lain, dan orang awam mereka lebih berhak untuk mencintai Rasul daripada yang lain.

Diketahui bahwa orang-orang yang mengagungkan filsafat dan kalam serta meyakini kandungannya lebih jauh dari mengetahui hadis dan mengikutinya daripada mereka. Ini adalah perkara yang nyata. Bahkan jika engkau membongkar keadaan mereka, engkau akan mendapati mereka termasuk orang yang paling bodoh tentang perkataan-perkataan Nabi ﷺ, keadaan-keadaannya, hal-hal batin dan zhahirnya, hingga engkau mendapati banyak orang awam yang lebih mengetahui hal itu daripada mereka.

Mereka tidak membedakan antara apa yang dikatakan dan apa yang tidak dikatakannya, bahkan mungkin mereka tidak membedakan antara hadis mutawatir darinya dan hadis yang dusta dan palsu yang diatribusikan kepadanya. Mereka hanya mengandalkan dalam mengikutinya pada apa yang sesuai dengan pendapat mereka, baik itu palsu atau bukan palsu. Mereka condong kepada hadis-hadis yang diketahui oleh orang-orang khusus Rasul dengan keyakinan yang pasti bahwa itu adalah dusta atasnya, meninggalkan hadis-hadis yang diketahui oleh orang-orang khususnya dengan keyakinan yang pasti bahwa itu adalah perkataannya.

Mereka tidak mengetahui maksudnya, bahkan kebanyakan mereka tidak mengetahui makna-makna Al-Quran apalagi hadis, bahkan banyak dari mereka tidak menghafal Al-Quran sama sekali!

Siapa yang tidak menghafal Al-Quran dan tidak mengetahui makna-maknanya, tidak mengetahui hadis dan makna-maknanya, dari mana ia akan mengetahui hakikat-hakikat yang diambil dari Rasul?!

Jika orang berakal merenungkan, ia akan mendapati golongan-golongan, semakin dekat suatu golongan kepada Allah dan Rasul-Nya, semakin besar perhatiannya kepada Al-Quran dan hadis. Jika ia semakin jauh dari Allah dan Rasul-Nya, maka semakin jauh pula dari keduanya, hingga engkau mendapati di antara imam-imam ulama mereka orang yang tidak membedakan antara Al-Quran dan lainnya, bahkan terkadang disebutkan di hadapannya sebuah ayat lalu ia berkata: “Kami tidak mengakui sahihnya hadis ini!” Dan terkadang ia berkata: “Sesuai sabda Nabi ﷺ begini,” padahal itu adalah ayat dari kitab Allah! Telah sampai kepada kami hal-hal yang mengherankan dari hal itu, dan yang tidak sampai kepada kami lebih banyak lagi.

Telah menceritakan kepadaku orang yang terpercaya bahwa salah seorang imam ahli kalam bernama Syamsuddin al-Ashbahani, guru al-Ayki, mengelola madrasah Masyhad al-Husain di Mesir. Mereka memberikan kepadanya satu juz dari rub’ah, lalu ia membaca: “Bismillahirrahmanirrahim al-mas” hingga dikatakan kepadanya: “Alif lam mim shad.”

Perhatikanlah hukuman yang adil ini, agar jelas bagimu bahwa orang-orang yang mencela ahli hadis dan menyimpang dari madzhab mereka adalah orang bodoh, zindiq, dan munafik tanpa keraguan.

Karena itulah ketika sampai kepada Imam Ahmad dari Ibnu Abi Qutailah bahwa ahli hadis di Mekkah disebutkan di hadapannya, lalu ia berkata: “Kaum yang buruk,” maka Imam Ahmad berdiri sambil menepuk-nepuk bajunya seraya berkata: “Zindiq, zindiq, zindiq,” lalu masuk ke rumahnya. Sesungguhnya ia mengetahui maksudnya.

Celaan orang-orang munafik terhadap ulama dengan apa yang dibawa Rasul adalah hal yang lama sejak zaman orang-orang munafik yang ada di masa Nabi ﷺ.

Adapun ahli ilmu, mereka berkata: “Mereka adalah al-abdal (para pengganti)” karena mereka adalah pengganti para nabi atau benar-benar menggantikan kedudukan mereka, bukan dari golongan yang tidak ada yang tidak diketahui hakikatnya. Setiap dari mereka menggantikan kedudukan para nabi dalam kadar yang ia wakili, ini dalam ilmu dan perkataan, ini dalam ibadah dan keadaan, dan ini dalam kedua perkara.

Mereka berkata: “Mereka adalah golongan yang ditolong hingga hari kiamat, yang tampak atas kebenaran,” karena petunjuk dan agama yang haq yang Allah utus dengan para rasul-Nya bersama mereka, dan itulah yang Allah janjikan akan tampak atas seluruh agama, dan cukuplah Allah sebagai saksi.

 

 

FASAL

Ringkasan intinya: Para rasul, apakah mereka mengetahui hakikat-hakikat khabariyyah (tentang berita-berita ghaib) dan thalabiyyah (tentang perintah-perintah), ataukah mereka tidak mengetahuinya? Jika mereka mengetahuinya, apakah mereka dapat menjelaskannya dengan perkataan dan tulisan, ataukah tidak dapat? Jika mereka dapat, apakah itu mungkin untuk orang awam atau orang khusus?

Jika ia berkata: “Mereka tidak mengetahuinya, dan para filsuf serta ahli kalam lebih mengetahuinya daripada mereka dan lebih baik penjelasannya daripada mereka,” maka tidak diragukan bahwa ini adalah perkataan orang-orang zindiq dan munafik. Kami akan berbicara dengan mereka setelah ini, karena pembicaraan di sini untuk menjelaskan bahwa ini adalah perkataan orang zindiq dan tidak ada yang mengatakannya kecuali orang munafik atau bodoh.

Jika ia berkata: “Sesungguhnya maksud para rasul adalah kebaikan umum makhluk, dan umum makhluk tidak dapat memahami hakikat-hakikat batin ini, maka mereka berbicara kepada mereka dengan memberikan perumpamaan agar mereka dapat mengambil manfaat, dan mereka menampakkan hakikat-hakikat aqliyyah dalam bentuk-bentuk hissiyyah. Maka pembicaraan mereka tentang Allah dan hari akhirat mengandung takhayyul (imajinasi) dan tamtsil (perumpamaan) untuk yang ma’qul (rasional) dalam bentuk yang mahsus (dapat diindera), yang bermanfaat bagi umum manusia dalam perkara iman kepada Allah dan hari akhirat. Hal itu menetapkan dalam jiwa-jiwa tentang keagungan Allah dan keagungan hari akhirat yang mendorong jiwa-jiwa untuk beribadah kepada Allah dan kepada harap dan takut, maka mereka mengambil manfaat dari hal itu dan meraih kebahagiaan sesuai kemampuan dan kesiapan mereka, karena inilah yang dilakukan para rasul adalah puncak kemungkinan dalam mengungkap hakikat-hakikat untuk umum jenis manusia, dan maksud para rasul adalah menjaga jenis manusia dan menegakkan kemaslahatan kehidupan dunia dan akhirat mereka,” maka diketahui bahwa ini adalah perkataan para filsuf yang cerdas seperti al-Farabi, Ibnu Sina, dan lainnya, dan ini adalah perkataan setiap orang yang cerdas dan utama dari ahli kalam dalam kadar yang ia menyelisihi ahli hadis.

Al-Farabi berkata: “Sesungguhnya kekhususan kenabian adalah baiknya takhayyul (imajinasi) perkara-perkara yang ma’qul (rasional) dalam bentuk-bentuk yang mahsus (dapat diindera)” atau ungkapan yang serupa dengan ini.

Ibnu Sina menyebutkan makna ini di beberapa tempat dan berkata: “Tidak mungkin Musa bin Imran dengan orang-orang Ibrani itu, dan tidak mungkin Muhammad dengan orang-orang Arab yang kasar itu, dapat menjelaskan kepada mereka hakikat-hakikat sebagaimana adanya, karena mereka akan lemah memahami hal itu. Jika mereka memahaminya sesuai keadaan mereka, maka tekad mereka untuk mengikutinya akan terpecah, karena mereka tidak melihat dari ilmu yang mengharuskan amal.” Makna ini terdapat dalam perkataan Abu Hamid (al-Ghazali) dan sejenisnya serta yang setelahnya, sebagian darinya dalam “Ihya” dan selain “Ihya”, demikian juga dalam perkataan ar-Razi.

Adapun kaum Ittihadiyyah (kesatuan wujud) dan sejenisnya dari ahli kalam, maka di atas itulah poros mereka, dan dasar perkataan Bathiniyyah dan Qaramithah di atasnya. Namun mereka mengingkari zhahir perkara-perkara amaliyyah dan ilmiyyah semuanya, adapun selain mereka tidak mengingkari amaliyyah zhahir yang mutawatir, tetapi mereka mungkin menjadikannya untuk umum manusia, bukan untuk orang-orang khusus mereka, sebagaimana mereka mengatakan hal yang serupa dalam perkara-perkara khabariyyah. Poros perkataan mereka adalah bahwa risalah mengandung kemaslahatan umum dalam ilmu dan amal, adapun orang khusus, maka tidak.

Di atas inilah berputar perkataan penulis “Rasail Ikhwan ash-Shafa” dan seluruh orang-orang utama yang berfilsafat.

Kemudian di antara mereka ada yang mewajibkan mengikuti perkara-perkara amaliyyah dari perkara-perkara syar’iyyah, dan mereka banyak di antara para faqih, sufi, dan filsuf yang berakal.

Sampai di sinilah berakhir ilmu Ibnu Sina jika ia bertaubat dan berkomitmen melaksanakan kewajiban-kewajiban syariat, karena para filsuf terdahulu mewajibkan mengikuti undang-undang yang dibuat oleh para tokoh bijak negeri. Maka lebih patut lagi mereka mewajibkan mengikuti undang-undang para rasul, karena mereka – sebagaimana yang dikatakan Ibnu Sina – “Para filsuf dunia sepakat bahwa tidak pernah muncul di dunia undang-undang yang lebih baik dari undang-undang Muhammad ini.” Semua filsuf yang berakal sepakat bahwa ia adalah yang paling sempurna dan paling utama dari jenis manusia, dan bahwa jenis para rasul lebih utama dari jenis para filsuf yang terkenal. Kemudian mereka mungkin mengira bahwa para rasul dan nabi adalah bijak-bijak besar, dan para filsuf bijak adalah nabi-nabi kecil, dan mereka mungkin menjadikan mereka dua golongan. Ini bukan tempat menjelaskan hal itu, karena kami telah membicarakan hal itu di tempat lain.

Yang dimaksud adalah bahwa tokoh-tokoh besar dari para filsuf dan ahli kalam, puncak yang mereka katakan adalah perkataan ini. Kami menyebutkan perkara itu dengan cara pembagian akal yang menyeluruh agar tidak keluar darinya satu bagian pun, agar jelas bahwa orang yang menyelisihi ulama hadis dalam ilmu dan amal, ia adalah orang bodoh atau munafik. Orang munafik adalah bodoh plus tambahan sebagaimana akan kami jelaskan insya Allah. Orang bodoh di sini ada padanya cabang kemunafikan meskipun ia tidak mengetahuinya. Maka orang yang mengingkari hal itu adalah bodoh dan munafik.

Kami katakan: Siapa yang mengira bahwa ia dan tokoh-tokoh golongannya lebih mengetahui hakikat-hakikat daripada para rasul dan lebih baik penjelasannya, maka ia adalah zindiq munafik jika ia menampakkan iman kepada mereka menurut kesepakatan orang-orang yang beriman kepada mereka. Pembicaraan dengannya akan datang.

Jika ia berkata: “Sesungguhnya para rasul lebih besar ilmu dan penjelasannya, tetapi hakikat-hakikat ini tidak mungkin diketahui, atau tidak mungkin dijelaskan secara mutlak, atau mungkin kedua perkara itu untuk orang khusus,” kami katakan: “Maka ketika itu kalian tidak mungkin dapat melakukan apa yang para rasul tidak mampu dari ilmu dan penjelasan.”

Jika kalian berkata: “Tidak mungkin mengetahuinya,” kami katakan: “Maka kalian dan tokoh-tokoh kalian tidak mungkin dapat mengetahuinya dengan jalan yang lebih utama.”

Jika kalian berkata: “Mereka tidak dapat menjelaskannya,” kami katakan: “Maka kalian dan tokoh-tokoh kalian tidak dapat menjelaskannya.”

Jika kalian berkata: “Hal itu mungkin untuk orang khusus tanpa orang awam,” kami katakan: “Maka hal itu mungkin untuk orang khusus dari para rasul tanpa orang awam mereka.”

Jika mereka mengklaim bahwa tidak ada di antara orang-orang khusus sahabat-sahabat para rasul yang dapat memahami hal itu, mereka menjadikan as-Sabiqun al-Awwalun (generasi pertama yang mendahului) di bawah generasi yang datang kemudian dalam ilmu dan iman. Ini termasuk perkataan orang-orang zindiq, karena ia menjadikan sebagian umat terdahulu dari Yunani, India, dan lainnya lebih sempurna akal dan lebih tahqiq dalam perkara-perkara ilahiyyah dan ma’adiyyah daripada umat ini. Ini termasuk perkataan orang-orang munafik zindiq, karena kaum Muslim sepakat bahwa umat ini adalah sebaik-baik umat dan paling sempurna, dan bahwa yang paling sempurna dan paling utama dari umat ini adalah generasi awal mereka.

Jika hal itu diserahkan, maka orang yang paling mengetahui tentang as-Sabiqun dan paling mengikuti mereka adalah ahli hadis dan ahli sunnah.

Oleh karena itu, Imam Ahmad berkata dalam risalah Abdus bin Malik: “Pokok-pokok Sunnah menurut kami adalah berpegang teguh pada apa yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti jejak mereka, meninggalkan bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan. Sunnah menurut kami adalah atsar-atsar (jejak) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Sunnah menjelaskan Al-Qur’an, yaitu dalil-dalil Al-Qur’an” – maksudnya adalah petunjuk-petunjuk untuk memahami maknanya.

Oleh karena itu, para ulama menyebutkan bahwa Rafidhah (Syiah ekstrem) adalah dasar dari zindik (kekafiran tersembunyi), dan bahwa orang pertama yang menciptakan bid’ah Rafidhah adalah seorang munafik zindik, yaitu Ibnu Saba. Karena jika generasi terdahulu (Salafus Shalih) dicela, maka hal itu merupakan celaan terhadap penyampaian risalah, atau pemahaman terhadapnya, atau pengikutan terhadapnya. Kaum Rafidhah terkadang mencela ilmu mereka tentang risalah, dan terkadang mencela pengikutan mereka terhadapnya, dan mereka mengalihkan hal itu kepada Ahlul Bait dan imam yang maksum yang tidak memiliki wujud dalam kenyataan.

Sedangkan para zindik dari kalangan filosof dan Nushairiyah serta lainnya, terkadang mencela penyampaian (Al-Qur’an) – dan ini adalah perkataan orang-orang bodoh di antara mereka, dan terkadang mereka mencela pemahaman terhadap risalah – dan ini adalah perkataan orang-orang pandai di antara mereka, sebagaimana yang dianut oleh para filosof besar dan kaum Ittihadiyah (yang mengaku bersatu dengan Allah) dan sejenisnya.

Hingga suatu ketika At-Tilmisani sedang sakit, lalu seseorang masuk menemuinya bersama beberapa penuntut ilmu hadits. Maka dia mulai berbicara berdasarkan prinsipnya tentang pemikiran bahwa itu adalah hijab (penghalang), dan bahwa urusan berputar pada kashf (penyingkapan mistik), dan tujuannya adalah menyingkap wujud mutlak. Maka penuntut ilmu itu berkata: “Lalu apa makna perkataan Ummu Darda: ‘Amal yang paling utama dari Abu Darda adalah berfikir’?” Maka dia merasa kesal dengan kedatangan orang seperti ini kepadanya, dan berkata kepada orang yang membawanya: “Bagaimana bisa orang seperti ini masuk menemui saya?!” Kemudian dia berkata: “Tahukah engkau, wahai anakku, apa perumpamaan Abu Darda dan orang-orang sejenisnya? Perumpamaan mereka adalah seperti kaum yang mendengar suatu ucapan dan menghafalkannya untuk kami hingga kamilah yang memahaminya dan mengetahui maksud pemiliknya. Dan perumpamaannya adalah seperti seorang kurir yang membawa surat dari penguasa kepada wakilnya.”

Atau yang serupa dengan itu, karena sudah lama saya tidak mengingat kisah ini. Yang menceritakan kepada saya adalah orang yang masuk menemuinya, dan dia adalah orang yang terpercaya yang mengetahui apa yang dikatakannya dalam hal ini, dan dia memiliki pengalaman yang luas dalam bidang-bidang ini. Demikian pula Ibnu Sina dan lainnya menyebutkan penghinaan terhadap para sahabat yang diwariskan dari ayahnya dan pengikut syi’ahnya yaitu Qaramithah, hingga engkau mendapati mereka ketika menyebutkan dalam akhir pembahasan filsafat tentang kebutuhan jenis manusia terhadap imamah (kepemimpinan), mereka menyindir dengan perkataan kaum Rafidhah yang sesat. Namun mereka (Rafidhah) lebih terang-terangan dalam mencaci maki daripada yang diterang-terangkan oleh para filosof tersebut.

Oleh karena itu, engkau mendapati adanya keterkaitan dan kemiripan antara Rafidhah, Qaramithah, dan Ittihadiyah, yang menghimpun mereka dalam beberapa perkara, di antaranya:

  • Mencela orang-orang pilihan umat ini, dan apa yang dianut oleh Ahlus Sunnah wal Jamaah, dan apa yang telah mapan dari pokok-pokok agama dan kaidah-kaidah din.
  • Mereka mengklaim memiliki rahasia batin yang membedakan dan mengkhususkan mereka dari yang lain.

Kemudian mereka dengan semua itu saling melaknat, saling membenci, dan berselisih, sebagaimana yang telah saya lihat dan dengar dari hal itu yang tidak terhitung banyaknya, sebagaimana Allah berfirman tentang orang-orang Nasrani: “Dan di antara orang-orang yang mengatakan: ‘Sesungguhnya kami ini orang-orang Nasrani’, Kami telah mengambil perjanjian mereka, tetapi mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diberi peringatan dengannya, maka Kami timbulkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat” (QS. Al-Maidah: 14). Dan Allah berfirman tentang orang-orang Yahudi: “Dan Kami timbulkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat. Setiap mereka menyalakan api perang Allah memadamkannya” (QS. Al-Maidah: 64).

Demikian pula para mutakallimin (ahli kalam) yang kacau, yang terkadang bersama kaum muslimin meskipun mereka bid’ah, terkadang bersama para filosof Sabiun, terkadang bersama kaum kafir musyrik, terkadang mereka mempertentangkan antara berbagai kelompok dan melihat siapa yang akan menang, dan terkadang mereka bingung di antara berbagai kelompok.

Sifat ini telah banyak terdapat pada banyak orang yang mengklaim Islam dari kalangan ulama, penguasa, dan lainnya, terutama ketika orang-orang musyrik dari bangsa Turki muncul di tanah Islam bagian timur pada pertengahan abad ketujuh, dan banyak dari mereka yang mengklaim Islam memiliki kemunafikan dan kemurtadan yang menyebabkan Allah menguasakan orang-orang musyrik dan Ahlul Kitab atas mereka.

Maka engkau mendapati Abu Abdullah Ar-Razi mencela dalil-dalil lafzhiyah (verbal) untuk mencapai keyakinan, dan mencela manfaat berita-berita untuk memperoleh ilmu. Kedua hal ini adalah muqaddimah (pendahuluan) zindik sebagaimana yang telah kami sebutkan. Kemudian dia bergantung pada apa yang diakuinya dari perkara-perkara Islam berdasarkan apa yang diketahui secara dharuri (pasti) dari agama Islam, seperti ibadah-ibadah dan hal-hal haram yang zhahir, demikian pula pengakuan terhadap kebangkitan jasad, padahal penelaahan terhadap tafsir-tafsir dan hadits-hadits menjadikan pengetahuan tentang hal itu diperoleh dari banyak perkara.

Maka dia tidak merusak seperti kerusakan para filosof Sabiun, dan tidak mengakui seperti pengakuan para hanif yang alim dan beriman.

Demikian pula tentang para sahabat, meskipun dia mengatakan tentang keadilan mereka dalam apa yang mereka sampaikan dan tentang ilmu mereka secara umum, namun dia menganggap di beberapa tempat bahwa mereka tidak mengetahui keraguan-keraguan para filosof dan apa yang mereka perdebatkan, karena dia tidak menemukan ada yang diriwayatkan dari mereka berbicara dengan bahasa para filosof, dan dia menjadikan hal ini sebagai hujjah baginya dalam membantah orang yang mengklaim…

Demikian pula perkataan-perkataan ini tidak engkau temukan kecuali pada orang-orang yang paling bodoh di antara para mutakallimin dalam ilmu dan yang paling zhalim di antara mereka, dari kalangan mutakallimin, mutafalsifah, mutasyi’ah, dan ittihadiyah ini.

Seperti perkataan banyak raja dan penguasa tentang para sahabat: “Kami lebih berani dari mereka, dan mereka tidak memerangi musuh seperti musuh yang kami perangi, tidak mengalami peperangan seperti yang kami alami, dan tidak berpolitik seperti politik kami.” Hal ini tidak engkau temukan kecuali pada raja-raja yang paling bodoh dan paling zhalim.

Karena jika dia bermaksud bahwa lafazh-lafazh mereka dan apa yang mereka gunakan untuk menjelaskan maksud mereka dari berbagai makna tidak mereka ketahui, maka hal ini tidak membahayakan mereka. Sebab mengetahui bahasa-bahasa berbagai umat bukanlah sesuatu yang wajib bagi para rasul dan para sahabat mereka, tetapi yang wajib adalah apa yang tanpanya penyampaian tidak akan sempurna. Maka para penerjemah yang menjadi perantara di antara mereka mengetahui lafazh dan makna masing-masing. Jika kedua makna itu satu seperti matahari dan bulan, maka tidak masalah. Jika tidak, maka mereka mengetahui persamaan dan perbedaan di antara kedua makna itu dan menjelaskan kepada masing-masing maksud yang lain, sebagaimana makna-makna digambarkan dan dijelaskan persamaan, kemiripan, dan kedekatan di antara makna-makna itu.

Maka para sahabat mengetahui apa yang dibawa oleh Rasul, dan dalam apa yang dibawanya terdapat penjelasan hujjah tentang kebatilan kekafiran setiap kafir dan penjelasan hal itu dengan qiyas (analogi) yang benar yang lebih tepat dan lebih baik penjelasannya dari qiyas-qiyas orang-orang kafir itu, sebagaimana firman Allah: “Dan tidaklah mereka membuat suatu perumpamaan kepadamu melainkan Kami bawakan kepadamu suatu yang benar dan yang lebih baik penjelasannya” (QS. Al-Furqan: 33). Allah memberitahukan bahwa orang-orang kafir tidak mendatangkan qiyas akal untuk kebatilan mereka melainkan Allah mendatangkan yang haq, dan mendatangkan penjelasan, dalil, dan perumpamaan yang lebih baik penjelasannya, penyingkapannya, dan penjelasannya untuk kebenaran daripada qiyas mereka.

Semua yang dikatakan oleh kaum Sabiun, mutafalsifah, dan orang-orang kafir lainnya berupa hukum atau dalil tercakup dalam apa yang diketahui oleh para sahabat.

Ayat ini disebutkan oleh Allah setelah firman-Nya: “Dan berkatalah Rasul: ‘Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang tidak diacuhkan.’ Dan demikianlah Kami jadikan bagi setiap nabi itu musuh dari orang-orang yang berdosa. Dan cukuplah Rabbmu menjadi pemberi petunjuk dan penolong” (QS. Al-Furqan: 30-31). Maka Allah menjelaskan bahwa barang siapa yang mengabaikan Al-Qur’an maka dia termasuk musuh-musuh para rasul, dan bahwa hal ini adalah perkara yang tidak dapat dihindari. Tidakkah engkau memperhatikan firman Allah: “Dan (ingatlah) hari ketika orang yang zalim menggigit kedua tangannya, sambil berkata: ‘Aduhai, alangkah baiknya jikalau aku dahulu mengambil jalan bersama-sama dengan Rasul. Aduhai celaka aku! Alangkah baiknya jikalau aku dahulu tidak menjadikan si fulan itu teman akrabku. Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur’an ketika Al-Qur’an itu telah datang kepadaku. Dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia'” (QS. Al-Furqan: 27-29).

Allah telah mengutus nabi-Nya Muhammad kepada seluruh alam, dan membuat perumpamaan-perumpamaan dalam apa yang diutuskan-Nya kepada mereka semua, sebagaimana firman Allah: “Dan sesungguhnya Kami telah membuat bermacam-macam perumpamaan bagi manusia dalam Al-Qur’an ini supaya mereka mendapat pelajaran” (QS. Az-Zumar: 27). Maka Allah memberitahukan bahwa Dia telah membuat berbagai perumpamaan bagi seluruh manusia dalam Al-Qur’an ini.

Tidak diragukan lagi bahwa lafazh-lafazh dalam pembicaraan adalah sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan, seperti senjata dalam peperangan. Jika musuh kaum muslimin dalam benteng dan persenjataan mereka berbeda dengan keadaan yang ada pada Persia dan Romawi, maka jihad melawan mereka harus sesuai dengan apa yang diwajibkan oleh syariat yang dasarnya adalah mencari apa yang lebih taat kepada Allah dan lebih bermanfaat bagi hamba, yaitu yang lebih maslahat di dunia dan akhirat. Mungkin saja orang yang ahli dalam memerangi mereka lebih mampu memerangi mereka daripada orang yang tidak demikian, bukan karena kelebihan kekuatan dan keberaniannya tetapi karena kemiripannya dengan mereka, sebagaimana orang ajam yang menyerupai Arab – dan mereka adalah orang-orang ajam yang baik – lebih mengetahui cara berbicara kepada kaumnya yang ajam daripada orang Arab. Dan sebagaimana orang Arab yang menyerupai ajam – dan mereka adalah orang-orang Arab yang rendah – lebih mengetahui cara berbicara kepada orang Arab daripada orang ajam. Telah datang dalam hadits: “Sebaik-baik orang ajam kalian adalah yang menyerupai orang Arab kalian, dan sejelek-jelek orang Arab kalian adalah yang menyerupai orang ajam kalian.”

Oleh karena itu, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengepung penduduk Thaif, beliau melempari mereka dengan manjaniq, dan memerangi mereka dengan peperangan yang belum pernah beliau lakukan seperti itu dalam pertempuran pada hari Badr dan lainnya.

Demikian pula ketika kaum muslimin dikepung pada tahun Khandaq, mereka membuat parit yang tidak mereka butuhkan selain dalam pengepungan. Dikatakan bahwa Salman menyarankan hal itu kepada mereka, maka mereka menerimanya karena itu adalah cara untuk melakukan apa yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya. Kami telah menegaskan dalam “Qaidah As-Sunnah wal Bid’ah” bahwa bid’ah dalam agama adalah apa yang tidak disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya, yaitu apa yang tidak diperintahkan-Nya baik perintah wajib maupun sunnah.

Adapun apa yang diperintahkan-Nya baik perintah wajib atau sunnah, dan diketahui perintah tersebut melalui dalil-dalil syar’i, maka itu termasuk agama yang disyariatkan Allah, meskipun para ulil amri berselisih tentang sebagian hal tersebut.

Baik hal itu dilakukan pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau tidak.

Maka apa yang dilakukan setelah beliau atas perintah beliau – seperti memerangi orang-orang murtad dan khawarij yang keluar dari agama, Persia, Romawi, dan Turki, mengeluarkan Yahudi dan Nasrani dari Jazirah Arab, dan lain-lain – itu termasuk sunnahnya.

Oleh karena itu, Umar bin Abdul Aziz berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para pemimpin setelah beliau telah menetapkan sunnah-sunnah, mengamalkannya adalah membenarkan Kitab Allah, menyempurnakan ketaatan kepada Allah, dan kekuatan atas agama Allah. Tidak ada seorang pun yang boleh mengubahnya atau mempertimbangkan pendapat orang yang menyelisihinya. Barang siapa yang mengikutinya maka dia mendapat petunjuk, barang siapa yang meminta pertolongan dengannya maka dia ditolong, dan barang siapa yang menyelisihinya dan mengikuti selain jalan orang-orang mukmin, Allah akan memalingkannya kepada apa yang dipalingkannya dan memasukkannya ke dalam neraka jahannam, dan itulah sejelek-jelek tempat kembali.” Maka sunnah para khalifah rasyidin termasuk apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan ada dalil-dalil syar’i yang terperinci untuk hal itu, tetapi ini bukan tempatnya.

Sebagaimana Allah telah menjelaskan dalam Kitab-Nya cara berbicara dengan Ahlul Kitab, dan menegakkan hujjah atas mereka dengan apa yang dijelaskan-Nya dari tanda-tanda kerasulan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan apa yang ada dalam kitab-kitab mereka tentang hal itu, dan apa yang mereka ubah dan ganti dari agama mereka, serta membenarkan apa yang dibawa oleh para rasul sebelumnya, hingga apabila seorang Ahli Kitab yang berilmu dan adil mendengar hal itu, dia akan menemukan semua itu sebagai hujjah yang paling jelas dan jalan yang paling lurus.

Perdebatan dan argumentasi tidak bermanfaat kecuali dengan adanya keadilan dan keinsafan. Jika tidak demikian, maka orang yang zalim akan mengingkari kebenaran yang ia ketahui – dan dia adalah orang yang sofistik dan keras kepala -, dan menolak untuk mendengarkan dan memperhatikan jalan ilmu – dan dia adalah orang yang berpaling dari penelitian dan penalaran.

Sebagaimana indera lahir tidak dapat diperoleh oleh orang yang berpaling dan tidak tegak bagi orang yang mengingkari, demikian pula penyaksian batin tidak dapat diperoleh oleh orang yang berpaling dari penelitian dan kajian. Sebaliknya, pencari ilmu bersungguh-sungguh dalam mencarinya melalui jalan-jalannya, dan karena itu dia disebut: mujtahid (orang yang bersungguh-sungguh), sebagaimana orang yang bersungguh-sungguh dalam ibadah dan lainnya disebut: mujtahid. Seperti yang dikatakan sebagian salaf: “Orang yang bersungguh-sungguh di antara kalian hanya seperti orang yang bermain-main di antara mereka.”

Ubay bin Ka’ab dan Ibnu Mas’ud berkata: “Sikap sederhana dalam sunnah lebih baik daripada kesungguhan dalam bid’ah.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika seorang hakim berijtihad lalu benar, maka baginya dua pahala. Jika dia berijtihad lalu salah, maka baginya satu pahala.”

Mu’adz bin Jabal berkata – dan ini diriwayatkan secara marfu’ (sampai kepada Nabi), tetapi yang terpelihara adalah dari Mu’adz -: “Berpegang teguhlah kalian pada ilmu, karena mempelajarinya adalah khasyah (rasa takut kepada Allah), mencarinya adalah ibadah, membahasnya adalah tasbih, mencari tentangnya adalah jihad, mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah sedekah, dan memberikannya kepada ahlinya adalah kedekatan (kepada Allah).” Maka dia menjadikan orang yang mencarinya sebagai mujahid di jalan Allah.

Ketika argumentasi tidak bermanfaat kecuali dengan keadilan, Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang lebih baik, kecuali dengan orang-orang yang zalim di antara mereka” (QS. Al-Ankabut: 46). Maka orang yang zalim, kita tidak wajib berdebat dengannya dengan cara yang lebih baik.

Jika terjadi dari mualaf Ahli Kitab yang mengetahui apa yang ada pada mereka dalam bahasa mereka dan menerjemahkannya untuk kita dalam bahasa Arab, maka hal itu bermanfaat dalam berdebat dan berbicara dengan mereka. Sebagaimana Abdullah bin Salam, Salman Al-Farisi, Ka’ab Al-Ahbar dan lainnya menceritakan tentang ilmu yang ada pada mereka. Saat itu dijadikan saksi apa yang ada pada mereka untuk kesesuaian dengan apa yang dibawa oleh Rasul, dan hal itu menjadi hujjah atas mereka dari satu sisi dan atas selain mereka dari sisi yang lain, sebagaimana kami jelaskan di tempatnya.

Kata-kata Ibrani mendekati bahasa Arab dalam beberapa hal, sebagaimana nama-nama saling mendekati dalam etimologi yang lebih besar. Saya pernah mendengar kata-kata Taurat dalam bahasa Ibrani dari mualaf Ahli Kitab, lalu saya dapati kedua bahasa sangat berdekatan, hingga saya dapat memahami banyak dari perkataan mereka dalam bahasa Ibrani hanya dengan pengetahuan bahasa Arab.

Makna-makna yang benar ada yang mendekati makna Al-Quran, atau sama, atau persis sama, meskipun dalam Al-Quran terdapat kekhususan kata-kata dan makna yang besar.

Jika seorang pendebat di antara mereka ingin menyebutkan apa yang mencela Al-Quran melalui riwayat atau akal, misalnya meriwayatkan dari kitab-kitab mereka tentang para nabi yang bertentangan dengan apa yang dibawa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau berbeda dengan apa yang disebutkan Allah dalam kitab-kitab mereka, seperti klaim mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Allah memerintahkan mereka untuk membakar pezina tanpa merajamnya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang mukmin dapat meminta Taurat dan orang yang membacanya dalam bahasa Ibrani serta menerjemahkannya dari penerjemah yang terpercaya, seperti Abdullah bin Salam dan semisalnya. Ketika dia berkata kepada ahli kitab mereka: “Angkat tanganmu dari ayat rajam,” maka tampaklah ayat itu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merajam dua pezina di antara mereka setelah menegakkan hujjah atas mereka dari kitab mereka, dan itu karena sesuai dengan apa yang Allah turunkan kepadanya tentang rajam. Beliau bersabda: “Ya Allah, aku adalah orang pertama yang menghidupkan perintah-Mu ketika mereka mematikannya.”

Karena itu Ibnu Abbas berkata tentang firman Allah: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Taurat yang di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya, yang dengannya para nabi yang berserah diri (kepada Allah) memberikan keputusan” (QS. Al-Maidah: 44). Dia berkata: Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah di antara para nabi yang berserah diri. Dan dia tidak memutuskan kecuali dengan apa yang Allah turunkan kepadanya, sebagaimana firman-Nya: “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang Allah turunkan” (QS. Al-Maidah: 49).

Demikian pula dapat dibaca dari naskah yang diterjemahkan dalam bahasa Arab, yang telah diterjemahkan oleh orang-orang terpercaya dengan tulisan dan lafal Arab, untuk mengetahui apa yang ada pada mereka melalui penerjemah yang terpercaya dari orang-orang yang dapat dipercaya, atau dari orang di antara kita yang mengetahui tulisan mereka seperti Zaid bin Tsabit dan semisalnya ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mempelajari hal itu. Haditsnya terkenal dalam Sunan, dan Bukhari berargumen dengannya dalam bab “Terjemahan hakim, dan bolehkah seorang penerjemah saja?” Dia berkata: “Kharijah bin Zaid berkata dari Zaid bin Tsabit: bahwa Nabi memerintahkannya untuk mempelajari kitab Yahudi, hingga aku menulis untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam surat-suratnya, dan aku bacakan kepadanya surat-surat mereka ketika mereka menulis kepadanya.”

Korespondensi dengan tulisan mereka dan percakapan dalam bahasa mereka adalah satu jenis, meskipun keduanya bisa berkumpul dan bisa terpisah satu sama lain, seperti menulis lafal Arab dengan tulisan Ibrani dan tulisan-tulisan asing lainnya, dan menulis lafal asing dengan tulisan Arab, dan mungkin hal itu tidak sesuai.

Karena itu Allah Subhanahu berfirman: “Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil” (QS. Ali Imran: 93). Maka Dia memerintahkan kita untuk meminta mereka mendatangkan Taurat dan membacanya jika mereka benar dalam meriwayatkan yang bertentangan dengan itu, karena mereka “memutar-mutar lidah mereka membaca Al-Kitab supaya kamu menyangka yang dibaca itu sebagian dari Al-Kitab, padahal ia bukan dari Al-Kitab” (QS. Ali Imran: 78), dan mereka menulis kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu berkata: “Ini dari sisi Allah,” dan mereka berbohong dalam perkataan dan tulisan mereka. Karena itu terjemahan tidak diterima kecuali dari orang yang terpercaya.

Jika salah seorang dari mereka berargumen untuk menentang Al-Quran dengan riwayat dari rasul-rasul terdahulu, seperti yang diriwayatkan dari Musa bahwa dia berkata: “Berpegang teguhlah kalian pada Sabat selama langit dan bumi ada,” maka kita dapat berkata kepada mereka: “Dalam kitab mana ini? Datangkanlah!” Dan kita telah mengetahui bahwa ini tidak ada dalam kitab-kitab mereka, dan itu hanya kebohongan yang dibuat-buat.

Pada mereka terdapat nubuat-nubuat yang berjumlah dua ratus dua puluh, dan kitab Mishnah yang artinya “yang diulang-ulang”, dan itu yang dijadikan Abdullah bin Amr sebagai tanda-tanda kiamat bagi kita, maka dia berkata: “Tidak akan tegak kiamat hingga dibacakan di antara kalian ‘yang diulang-ulang’. Apakah kalian tahu apa ‘yang diulang-ulang’? Yaitu apa yang ditulis dari kitab-kitab selain kitab Allah.”

Demikian pula jika mereka ditanya tentang apa yang ada dalam kitab mengenai penyebutan nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya, untuk ditegakkan hujjah atas mereka dan selain mereka dengan kesesuaian para nabi terdahulu dengan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka mengubah kalimat dari tempatnya, maka hal itu dapat diketahui, berdasarkan apa yang telah disebutkan.

Jika mereka menyebutkan argumen akal, maka dipahami juga dari apa yang ada dalam Al-Quran untuk menolaknya, seperti pengingkaran mereka terhadap nasakh (penghapusan hukum) dengan akal, hingga mereka berkata: “Tidak dinasakh apa yang diharamkan-Nya, dan tidak dilarang apa yang diperintahkan-Nya.” Maka Allah Ta’ala berfirman: “Orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata: ‘Apakah yang memalingkan mereka dari kiblat yang dahulu mereka pakai?'” (QS. Al-Baqarah: 142). Al-Bara’ bin ‘Azib berkata – dalam Shahihain -: “Mereka adalah orang-orang Yahudi.”

Maka Allah Subhanahu berfirman: “Katakanlah: ‘Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus'” (QS. Al-Baqarah: 142). Maka Dia menyebutkan apa yang ada dalam nasakh dari mengaitkan perintah dengan kehendak Ilahi, dan dari kenyataan bahwa perintah yang kedua mungkin lebih baik dan lebih bermanfaat. Firman-Nya: “Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus” adalah penjelasan untuk yang lebih baik dan lebih bermanfaat, dan firman-Nya: “siapa yang dikehendaki-Nya” adalah pengembalian perkara kepada kehendak.

Pada sebagian isi ayat inilah bergantung semua ahli kalam ketika mereka berkata: “Taklif (pembebanan) baik mengikuti kehendak murni sebagaimana dikatakan suatu kaum, atau mengikuti kemaslahatan sebagaimana dikatakan kaum lain, dan dalam kedua perkiraan itu dibolehkan.”

Kemudian Allah Subhanahu menjelaskan terjadinya nasakh dengan mengharamkan yang halal dalam Taurat, bahwa Dia menghalalkan untuk Israil hal-hal kemudian mengharamkannya dalam Taurat, dan bahwa ini adalah penghalalalan syar’i dengan khithab (teks) yang tidak mereka halalkan hanya dengan tetap pada asal hingga pencabutannya bukan nasakh, sebagaimana yang diklaim sebagian dari mereka.

Dan Dia memerintahkan untuk meminta Taurat dalam hal itu, dan demikianlah kami dapati di dalamnya, sebagaimana diceritakan kepada kami mualaf Ahli Kitab di berbagai tempat.

Tentang Perdebatan dengan Kelompok Lain

Demikian pula perdebatan dengan Shabi’ah (penyembah bintang) filosof dan orang-orang musyrik dan semisalnya. Jika Shabi’ah filosof menyebutkan apa yang ada pada Shabi’ah filosof kuno dari perkataan yang sudah diarabkan dan diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, dan dia menyebutkannya baik secara murni maupun dalam bentuk yang telah diubah oleh orang-orang belakangan dengan penambahan dan pengurangan, perluasan dan ringkasan, penolakan sebagiannya dan mendatangkan makna-makna lain yang tidak ada di dalamnya, dan semisalnya, maka jika dia menyebutkan apa yang tidak berkaitan dengan agama, seperti kedokteran dan hitungan murni yang mereka sebutkan di dalamnya, dan buku-buku dari orang yang mengambil dari mereka seperti Muhammad bin Zakaria Ar-Razi dan Ibnu Sina dan semisalnya dari dokter-dokter zindiq, yang tujuannya hanya memanfaatkan bekas-bekas orang kafir dan munafik dalam urusan dunia, maka hal ini dibolehkan, sebagaimana dibolehkan tinggal di rumah-rumah mereka, memakai pakaian dan senjata mereka.

Sebagaimana dibolehkan bagi hasil (bagi hasil) dengan mereka atas tanah, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperlakukan orang-orang Yahudi Khaibar.

Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar menyewa ketika mereka keluar dari Mekah sebagai muhajir seorang laki-laki dari Bani Ad-Dil sebagai penunjuk jalan yang ahli, dan kharrit adalah yang mahir dalam menunjukkan jalan, dan mereka mempercayainya atas diri mereka dan hewan tunggangan mereka, dan mereka berjanji dengannya di gua Tsur pagi hari ketiga.

Khuza’ah adalah tempat penyimpanan nasihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik muslim maupun kafir mereka, dan beliau menerima nasihat mereka.

Semua ini ada dalam Shahihain.

Abu Thalib menolong Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membela beliau meskipun dia musyrik.

Hal ini banyak, karena di antara orang-orang musyrik dan Ahli Kitab ada yang dapat dipercaya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Di antara Ahli Kitab ada orang yang jika kamu mempercayainya dengan harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayainya dengan satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu kecuali jika kamu selalu menagihnya” (QS. Ali Imran: 75). Karena itu dibolehkan mempercayai salah seorang dari mereka atas harta, dan dibolehkan berobat kepada orang kafir jika dia terpercaya, dinashkan oleh para imam seperti Ahmad dan lainnya, karena itu adalah penerimaan terhadap khabar mereka dalam apa yang mereka ketahui dari urusan dunia dan mempercayai mereka dalam hal itu, dan hal itu dibolehkan jika tidak ada kerusakan yang lebih besar seperti kekuasaannya atas kaum muslimin dan keunggulannya atas mereka dan semisalnya.

Maka mengambil ilmu kedokteran dari kitab-kitab mereka seperti meminta petunjuk dari orang kafir tentang jalan dan berobat kepadanya, bahkan ini lebih baik, karena kitab-kitab mereka tidak mereka tulis untuk orang tertentu dari kaum muslimin sehingga masuk ke dalamnya pengkhianatan, dan tidak ada kebutuhan kepada salah seorang dari mereka dalam hidup, tetapi itu hanya pemanfaatan murni dari bekas-bekas mereka, seperti pakaian, tempat tinggal, pertanian, senjata dan semisalnya.

Jika dia menyebutkan apa yang berkaitan dengan agama, maka jika mereka meriwayatkannya dari para nabi, mereka dalam hal itu seperti Ahli Kitab dan lebih buruk keadaannya. Jika mereka mengembalikan pengetahuannya kepada qiyas (analogi) akal, maka jika sesuai dengan apa yang ada dalam Al-Quran, itu benar, dan jika bertentangan dengannya, maka dalam Al-Quran terdapat penjelasan kebatilannya dengan misal-misal yang dibuat, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Tidaklah mereka datang kepadamu dengan sesuatu yang aneh, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang lebih baik penjelasannya” (QS. Al-Furqan: 33). Dalam Al-Quran terdapat kebenaran dan qiyas yang jelas yang menjelaskan kebatilan qiyas yang mereka bawa.

Jika apa yang mereka sebutkan bersifat global yang mengandung kebenaran dan kebatilan, dan ini yang dominan pada Shabi’ah yang mengubah-ubah seperti Aristoteles dan pengikutnya serta orang-orang belakangan yang mengikuti mereka, maka wajib menerima yang benar dan menolak yang batil. Kebenaran dari itu tidak akan penjelasan sifat kebenaran di dalamnya seperti penjelasan sifat kebenaran dalam Al-Quran, maka perkara ini bergantung pada pengetahuan Al-Quran dan makna-maknanya serta tafsir dan terjemahannya.

Tentang Terjemahan dan Tafsir

Terjemahan dan tafsir terdiri dari tiga tingkatan:

Pertama: Terjemahan lafal semata, seperti memindahkan lafal dengan lafal yang bersinonim. Dalam terjemahan ini dimaksudkan agar kamu mengetahui bahwa yang dimaksud dengan lafal ini pada kelompok ini adalah persis yang dimaksud dengan lafal itu pada kelompok ini. Ini adalah ilmu yang bermanfaat, karena banyak orang yang mengaitkan makna dengan lafal, maka dia tidak melepaskannya dari kedua lafal sekaligus.

Kedua: Terjemahan makna dan penjelasannya, dengan menggambarkan makna kepada yang diajak bicara. Penggambaran makna untuknya dan memahamkannya adalah kadar yang lebih dari terjemahan lafal, sebagaimana dijelaskan kepada orang Arab sebuah buku Arab yang telah mendengar lafal-lafal Arabnya tetapi dia tidak menggambarkan makna-maknanya dan tidak memahaminya.

Penggambaran makna dilakukan dengan menyebutkan esensinya, atau yang serupa dengannya, atau susunan sifat-sifat dari hal-hal tunggal yang dipahami lawan bicara, sehingga susunan itu menjadi gambaran makna itu, baik secara definitif maupun secara pendekatan.

Tingkatan ketiga: Penjelasan kebenaran makna itu dan tahkiknya dengan menyebutkan dalil dan qiyas yang mentahkik makna itu, baik dengan dalil murni maupun dengan dalil yang menjelaskan sebab wujudnya.

Di sini mungkin membutuhkan pembuatan contoh-contoh dan qiyas-qiyas yang memberinya pembenaran terhadap makna itu, sebagaimana membutuhkan dalam tingkatan kedua contoh-contoh untuk membayangkan makna itu. Mungkin saja penggambaran itu sendiri bermanfaat untuk mengetahui kebenarannya, dan jika cukup penggambaran maknanya dalam membenarkannya, maka tidak butuh kepada qiyas dan contoh serta dalil yang lain.

Jika Al-Quran diketahui dengan pengetahuan ini, maka perkataan yang sesuai atau bertentangan dengannya dari perkataan Ahli Kitab, Shabi’ah, dan orang-orang musyrik, mesti di dalamnya terdapat terjemahan lafal dan makna juga. Saat itu Al-Quran mengandung rincian segala sesuatu, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Al-Quran ini bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu” (QS. Yusuf: 111), dan berfirman: “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu” (QS. An-Nahl: 89).

Diketahui bahwa umat diperintahkan untuk menyampaikan Al-Quran lafal dan maknanya, sebagaimana diperintahkan demikian kepada Rasul, dan tidak mungkin menyampaikan risalah Allah kecuali demikian, dan bahwa menyampaikannya kepada orang asing mungkin membutuhkan terjemahan untuk mereka, maka diterjemahkan untuk mereka sesuai kemampuan. Terjemahan mungkin membutuhkan pembuatan contoh untuk menggambarkan makna-makna, maka hal itu menjadi penyempurna terjemahan.

Jika telah diketahui bahwa kebanyakan kaum muslimin – bahkan kebanyakan yang dinisbatkan kepada ilmu di antara mereka – tidak mampu menerjemahkan Al-Quran dan menafsirkannya serta menjelaskannya, maka selain mereka lebih pantas tidak mampu menerjemahkan apa yang ada padanya dan menjelaskannya, karena akal kaum muslimin lebih sempurna, kitab mereka lebih lurus ucapannya dan lebih baik pembicaraannya, dan bahasa mereka lebih luas, terutama jika makna-makna itu tidak tahkik, tetapi mengandung kebatilan yang banyak, karena menerjemahkan makna-makna yang batil dan menggambarkannya sulit, karena tidak ada yang serupa dari kebenaran dari segala segi.

Jika kita ditanya tentang perkataan yang mereka katakan: apakah itu benar atau batil, dan dari mana dapat diketahui kebenaran dan kebatilan di dalamnya?

Dikatakan: Dari Al-Quran, dengan hujjah dan dalil, sebagaimana orang-orang musyrik dan Ahli Kitab bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang masalah-masalah atau berdebat dengannya, dan sebagaimana umat-umat berdebat dengan rasul-rasul mereka, karena banyak orang yang mengklaim kesesuaian syariat dengan filsafat.

Contohnya: Jika mereka menyebutkan “Sepuluh Akal” dan “Sembilan Jiwa”, dan berkata: “Akal pertama adalah yang pertama keluar dari Wajib bi dzatihi (Wajib dengan sendirinya), dan ia dari konsekuensi dzat-Nya dan akibat baginya, demikian pula yang kedua dari yang pertama, dan bahwa setiap falak (orbit) memiliki akal dan jiwa.”

Dikatakan: Ucapan kalian “akal” dan “jiwa” adalah bahasa kalian, maka mesti diterjemahkan. Meskipun lafalnya Arab, mesti diterjemahkan maknanya.

Mereka berkata: Akal adalah roh yang terlepas dari materi, yaitu jasad dan hubungan-hubungannya. Mereka menamakannya akal dan menyebutnya sebagai yang terpisah (mufariq). Mereka menyebut pemisahan-pemisahan tersebut dari materi karena ia terpisah dari jasad-jasad, sebagaimana roh manusia ketika berpisah dari jasadnya menjadi terpisah dari materi yang berupa jasad.

Sedangkan jiwa adalah roh yang mengatur jasad, seperti jiwa manusia ketika berada dalam jasadnya. Selama ia berada dalam jasad, ia menggerakkannya. Apabila ia berpisah darinya, ia menjadi akal murni, yaitu memahami ilmu-ilmu tanpa menggerakkan sesuatu dari jasad-jasad.

Maka inilah akal-akal dan jiwa-jiwa. Dan ini yang telah kami sebutkan adalah terjemahan terbaik tentang makna akal dan jiwa, sedangkan kebanyakan mereka tidak dapat memahami hal tersebut.

Mereka berkata: “Kami menetapkan untuk setiap falak (benda langit) sebuah jiwa karena pergerakan bersifat pilihan, maka tidak akan ada kecuali karena jiwa. Dan untuk setiap jiwa ada akal karena akal adalah sempurna yang tidak membutuhkan gerakan. Sedangkan yang bergerak mencari kesempurnaan, maka harus ada di atasnya sesuatu yang ia contoh dan yang menjadi sebab baginya. Oleh karena itu, gerakan jiwa-jiwa kita adalah untuk menyerupai apa yang di atas kita dari akal-akal. Dan semua itu adalah penyerupaan terhadap Wajib al-Wujud (Allah) sesuai dengan kemungkinan.”

“Yang Pertama (Allah) tidak memancarkan kecuali akal, karena jiwa menuntut adanya jasad, dan jasad mengandung keberagaman. Sedangkan yang memancar dari-Nya tidak akan ada kecuali satu.” Mereka memiliki perbedaan pendapat yang banyak dalam hal pancaran ini, bukan tempatnya di sini.

Dikatakan kepada mereka: “Adapun penetapan kalian bahwa di langit ada roh-roh, maka ini menyerupai apa yang ada dalam al-Quran dan kitab-kitab Allah lainnya. Tetapi roh-roh itu bukanlah malaikat sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang di antara kalian yang mengklaim beriman kepada apa yang diturunkan kepada Rasul dan yang diturunkan sebelumnya, dan mereka berkata: ‘Kami tidak menginginkan kecuali kebaikan dan penyelarasan antara syariat dan filsafat.’ Mereka berkata: ‘Akal-akal dan jiwa-jiwa menurut para filosof adalah malaikat-malaikat menurut para nabi.’ Padahal tidak demikian, tetapi menyerupainya dari beberapa segi.”

Sesungguhnya nama malaikat dan malak mengandung arti bahwa mereka adalah utusan Allah, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Yang menjadikan malaikat-malaikat sebagai utusan-utusan” (QS. Fathir: 1), dan sebagaimana Dia berfirman: “Demi yang diutus berturut-turut” (QS. Al-Mursalat: 1).

Maka malaikat-malaikat adalah utusan Allah dalam melaksanakan perintah-Nya yang bersifat takwini (penciptaan) yang dengannya Dia mengatur langit dan bumi, sebagaimana Dia berfirman: “Hingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh utusan-utusan Kami, dan mereka tidak menyia-nyiakan (tugasnya)” (QS. Al-An’am: 61), dan sebagaimana Dia berfirman: “Tentu saja, dan utusan-utusan Kami di sisi mereka mencatat” (QS. Az-Zukhruf: 80).

Dan perintah-Nya yang bersifat agama yang dengannya malaikat-malaikat turun, maka sesungguhnya Dia “menurunkan malaikat-malaikat dengan roh dari perintah-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya” (QS. An-Nahl: 2), dan Dia berfirman: “Dan tidak mungkin bagi seorang manusia bahwa Allah berbicara kepadanya kecuali dengan wahyu atau dari balik hijab atau Dia mengutus seorang utusan lalu dia mewahyukan dengan izin-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana” (QS. Asy-Syura: 51), dan Dia berfirman: “Allah memilih utusan-utusan dari kalangan malaikat dan dari kalangan manusia” (QS. Al-Hajj: 75).

Malaikat-malaikat Allah tidak dapat dihitung jumlahnya kecuali oleh Allah, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan Kami tidak menjadikan penjaga neraka itu kecuali malaikat-malaikat; dan Kami tidak menjadikan bilangan mereka kecuali sebagai ujian bagi orang-orang yang kafir, supaya orang-orang yang diberi kitab menjadi yakin dan orang-orang yang beriman bertambah imannya, dan supaya orang-orang yang diberi kitab dan orang-orang yang beriman tidak ragu-ragu, dan supaya orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit dan orang-orang kafir berkata: ‘Apakah yang dimaksud Allah dengan perumpamaan ini?’ Demikianlah Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan tidak ada yang mengetahui bala tentara Tuhanmu kecuali Dia” (QS. Al-Muddatstsir: 31).

Dikatakan kepada mereka: “Apa yang ada dalam Kitab dan Sunnah tentang penyebutan malaikat dan keberadaan mereka yang banyak adalah perkara yang tidak terbatas, hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Langit telah berderak dan berhak untuk berderak. Tidak ada tempat empat jari pun di dalamnya kecuali ada malaikat yang berdiri atau duduk atau rukuk atau sujud.'”

Allah Ta’ala berfirman: “Langit-langit hampir terbelah dari atas mereka, dan malaikat-malaikat bertasbih dengan memuji Tuhan mereka dan meminta ampun bagi orang-orang yang di bumi. Ingatlah, sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Asy-Syura: 5).

Maka barang siapa yang menjadikan mereka sepuluh, atau sembilan belas, atau mengklaim bahwa sembilan belas yang mengawasi Saqar adalah akal-akal dan jiwa-jiwa, maka ini adalah kebodohannya terhadap apa yang datang dari Allah dan Rasul-Nya serta kesesatannya dalam hal tersebut sangat jelas. Karena kedua nama tersebut tidak sepakat dalam sifat yang dinamai maupun dalam kadarnya sebagaimana kata-kata yang bersinonim, dan yang dinamai keduanya hanya sepakat dalam hal bahwa masing-masing adalah roh yang berkaitan dengan langit-langit, dan ini adalah sebagian dari sifat-sifat malaikat langit.

Maka apa yang mereka tetapkan adalah sebagian sifat dari sebagian malaikat, dan ini bila dibandingkan dengan malaikat-malaikat serta sifat-sifat, kadar-kadar, dan bilangan mereka adalah sangat sedikit, lebih sedikit daripada apa yang diimani oleh kaum Samiri dari para nabi bila dibandingkan dengan para nabi, karena mereka tidak beriman kepada nabi apa pun setelah Musa dan Yusya’.

Bagaimana pula mereka tidak menetapkan untuk malaikat-malaikat selain sifat yang mereka ketahui dari jiwa-jiwa mereka sendiri – hanya ilmu untuk akal-akal dan gerakan kehendak untuk jiwa-jiwa.

Padahal diketahui bahwa malaikat-malaikat memiliki ilmu-ilmu, keadaan-keadaan, kehendak-kehendak, dan amal-amal yang tidak dapat dihitung kecuali oleh Dzat Yang Maha Mulia. Penggambaran mereka dalam al-Quran dengan tasbih dan ibadah kepada Allah lebih banyak daripada yang dapat disebutkan di sini, sebagaimana yang disebutkan [Ta’ala] dalam khitab-Nya kepada malaikat-malaikat dan perintah-Nya kepada mereka untuk sujud kepada Adam.

Allah berfirman: “Jika mereka menyombongkan diri, maka mereka yang di sisi Tuhanmu bertasbih kepada-Nya di malam dan siang hari, sedang mereka tidak jemu-jemu” (QS. Fushshilat: 38).

Dan firman-Nya: “Sesungguhnya mereka yang di sisi Tuhanmu tidak menyombongkan diri dari menyembah-Nya, dan mereka bertasbih kepada-Nya dan kepada-Nya mereka sujud” (QS. Al-A’raf: 206).

Dan firman-Nya: “Dan mereka berkata: ‘Ar-Rahman mengambil anak.’ Maha Suci Dia, bahkan mereka itu hamba-hamba yang dimuliakan. Mereka tidak mendahului-Nya dalam perkataan dan mereka mengerjakan perintah-Nya. Dia mengetahui apa yang di hadapan mereka dan apa yang di belakang mereka, dan mereka tidak memberi syafaat kecuali kepada orang yang diridhai-Nya, dan mereka itu dari takut kepada-Nya merasa cemas. Dan barang siapa di antara mereka yang berkata: ‘Sesungguhnya aku adalah tuhan selain Dia,’ maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahannam. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang zalim” (QS. Al-Anbiya’: 26-29).

Dan firman-Nya: “Allah memilih utusan-utusan dari kalangan malaikat dan dari kalangan manusia” (QS. Al-Hajj: 75).

Dan firman-Nya: “Yang memikul ‘Arsy dan yang berada di sekelilingnya bertasbih dengan memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta meminta ampun bagi orang-orang yang beriman” (QS. Ghafir: 7).

Dan firman-Nya: “Dan malaikat-malaikat bertasbih dengan memuji Tuhannya dan meminta ampun bagi orang-orang yang di bumi” (QS. Asy-Syura: 5).

Dan firman-Nya: “Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya” (QS. Al-Baqarah: 285).

Dan firman-Nya: “(Ingatlah) ketika kamu mengatakan kepada orang-orang mukmin: ‘Apakah tidak cukup bagi kamu bahwa Tuhan kamu membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?’ Ya (cukup), jika kamu bersabar dan bertakwa dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Tuhan kamu menolong kamu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda'” (QS. Ali ‘Imran: 124-125).

Dan firman-Nya: “(Ingatlah) ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: ‘Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkanlah (hati) orang-orang yang beriman'” (QS. Al-Anfal: 12).

Dan firman-Nya: “Kemudian Allah menurunkan ketenangan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin dan menurunkan bala tentara yang tidak kamu lihat” (QS. At-Taubah: 26).

Dan Dia berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang diberikan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya” (QS. Al-Ahzab: 9).

Dan firman-Nya: “Kalau kamu melihat ketika malaikat-malaikat mencabut nyawa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka (dan berkata): ‘Rasakanlah siksa api yang membakar'” (QS. Al-Anfal: 50).

Dan firman-Nya: “(Yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan baik oleh para malaikat dengan mengatakan (kepada mereka): ‘Salam sejahtera atas kamu'” (QS. An-Nahl: 32).

Dan firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: ‘Tuhan kami ialah Allah’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: ‘Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu'” (QS. Fushshilat: 30).

Dan firman-Nya: “Hingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh utusan-utusan Kami, dan mereka tidak menyia-nyiakan (tugasnya)” (QS. Al-An’am: 61).

Dan firman-Nya: “Katakanlah: ‘Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa) kamu akan mematikan kamu'” (QS. As-Sajdah: 11).

Dan firman-Nya: “Pada lembaran-lembaran yang dimuliakan, yang ditinggikan lagi disucikan, di tangan para duta yang mulia lagi berbakti” (QS. ‘Abasa: 13-16).

Dan firman-Nya: “Dan sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi, yang mulia lagi mencatat, mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Infithar: 10-12).

Dan firman-Nya: “Atau apakah mereka mengira bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan mereka? Sebenarnya (Kami mendengar), dan utusan-utusan (malaikat-malaikat) Kami selalu mencatat di sisi mereka” (QS. Az-Zukhruf: 80).

Dan firman-Nya: “Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat)” (QS. Qaf: 18).

Dan firman-Nya: “Demi yang bershaf-shaf dengan sesungguhnya, dan yang menghardik dengan sesungguhnya, dan yang membacakan peringatan” (QS. Ash-Shaffat: 1-3).

Dan firman-Nya: “Maka tanyakanlah kepada mereka: ‘Apakah untuk Tuhanmu anak-anak perempuan dan untuk mereka anak-anak laki-laki? Atau apakah Kami menciptakan malaikat-malaikat berupa perempuan sedang mereka menyaksikan?’ Ingatlah, sesungguhnya mereka dengan kedustaan mereka benar-benar mengatakan: ‘Allah beranak,’ dan sesungguhnya mereka benar-benar pendusta” hingga firman-Nya: “Dan sesungguhnya kami benar-benar adalah yang bershaf-shaf, dan sesungguhnya kami benar-benar yang bertasbih” (QS. Ash-Shaffat: 149-166).

Dalam Shahihain dari Jabir bin Samurah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Tidakkah kalian berbaris sebagaimana malaikat-malaikat berbaris di sisi Tuhan mereka?” Mereka bertanya: “Bagaimana malaikat-malaikat berbaris di sisi Tuhan mereka?” Beliau menjawab: “Mereka menyempurnakan barisan pertama [kemudian yang berikutnya], dan mereka rapat dalam barisan.”

Dalam Shahihain dari Qatadah, dari Anas, dari Malik bin Sha’sha’ah dalam hadis Isra’ Mi’raj, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika beliau menyebutkan naiknya ke langit ketujuh, beliau bersabda: “Maka diangkatlah untukku Baitil Ma’mur. Aku bertanya kepada Jibril, dia berkata: ‘Ini adalah Baitil Ma’mur, setiap hari tujuh puluh ribu malaikat shalat di dalamnya. Apabila mereka keluar, mereka tidak kembali lagi selamanya.'”

Al-Bukhari berkata: “Hammam berkata, dari Qatadah, dari Hasan, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Baitil Ma’mur.”

Maka ini adalah perkara yang tidak dapat dihitung kecuali oleh Allah.

Dalam Shahihain dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Apabila yang membaca mengucapkan ‘Amin’, maka ucapkanlah ‘Amin’; karena barang siapa yang ‘Amin’-nya bersamaan dengan ‘Amin’-nya malaikat, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” Dalam riwayat lain dalam Shahihain: “Apabila dia berkata: ‘Amin’, maka sesungguhnya malaikat-malaikat di langit berkata: ‘Amin’.”

Dalam Shahihain juga dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila imam berkata: ‘Sami’allahu liman hamidah’, maka katakanlah: ‘Allahumma rabbana wa lakal hamd’, karena barang siapa yang ucapannya bersamaan dengan ucapan malaikat, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

Dalam Shahih dari Urwah, dari Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya malaikat-malaikat turun dalam awan, yaitu mendung, lalu mereka menyebutkan perkara yang telah ditetapkan di langit, maka setan-setan mencuri pendengaran dan mendengarnya, lalu mereka menyampaikannya kepada tukang tenung, dan mereka menambahkan seratus kebohongan dari diri mereka sendiri.”

Dalam Shahihain dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah memiliki malaikat-malaikat yang berkeliling sebagai tambahan, mereka mengikuti majelis-majelis dzikir. Apabila mereka menemukan suatu majelis yang di dalamnya ada dzikir, mereka duduk bersama mereka, dan sebagian dari mereka melingkupi yang lain dengan sayap-sayap mereka hingga mereka memenuhi antara mereka dan langit dunia. Apabila mereka berpisah, mereka naik dan mendaki ke langit. Maka Allah bertanya kepada mereka padahal Dia lebih mengetahui: ‘Dari mana kalian datang?’ Mereka berkata: ‘Kami datang dari hamba-hamba-Mu di bumi, mereka bertasbih kepada-Mu, bertakbir kepada-Mu, bertahlil kepada-Mu, memuji-Mu, dan meminta kepada-Mu.’ Allah berfirman: ‘Apa yang mereka minta kepada-Ku?’ Mereka berkata: ‘Mereka meminta surga-Mu.’ Allah berfirman: ‘Apakah mereka telah melihat surga-Ku?’ Mereka berkata: ‘Tidak, wahai Tuhan.’ Allah berfirman: ‘Bagaimana seandainya mereka melihat surga-Ku?’ Mereka berkata: ‘Dan mereka meminta perlindungan kepada-Mu.’ Allah berfirman: ‘Dari apa mereka meminta perlindungan kepada-Ku?’ Mereka berkata: ‘Dari neraka-Mu.’ Allah berfirman: ‘Apakah mereka telah melihat neraka-Ku?’ Mereka berkata: ‘Tidak, wahai Tuhan.’ Allah berfirman: ‘Bagaimana seandainya mereka melihat neraka-Ku?’ Mereka berkata: ‘Dan mereka meminta ampun kepada-Mu.’ Allah berfirman: ‘Maka Aku telah mengampuni mereka, dan Aku berikan kepada mereka apa yang mereka minta, dan Aku berikan perlindungan dari apa yang mereka minta perlindungan.’ Mereka berkata: ‘Wahai Tuhan, di antara mereka ada fulan si hamba yang berdosa, dia hanya lewat lalu duduk bersama mereka.’ Allah berfirman: ‘Dan kepadanya pun telah Aku ampuni, mereka adalah kaum yang tidak akan celaka orang yang duduk bersama mereka.'”

Dalam Shahihain dari Urwah, dari Aisyah yang menceritakan kepadanya bahwa dia berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Apakah pernah menimpa engkau hari yang lebih berat dari hari Uhud?” Beliau menjawab: “Sungguh aku telah mengalami dari kaummu apa yang aku alami, dan yang paling berat yang aku alami dari mereka adalah hari Aqabah, ketika aku menawarkan diriku kepada Ibnu Abd Yalil bin Abd Kulal, tetapi dia tidak menjawab apa yang aku inginkan. Maka aku pergi dalam keadaan sedih, dan aku tidak sadar kecuali ketika aku berada di Qarn ats-Tsa’alib. Aku mengangkat kepalaku, tiba-tiba aku melihat awan yang menaungi aku. Aku lihat ternyata di dalamnya ada Jibril. Dia memanggilku dan berkata: ‘Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan kaummu dan apa yang mereka jawab kepadamu, dan Dia telah mengutus kepadamu malaikat gunung-gunung untuk kamu perintah apa yang kamu kehendaki terhadap mereka.’ Maka malaikat gunung-gunung memanggilku dan memberi salam kepadaku, kemudian berkata: ‘Wahai Muhammad, maka hal itu terserah apa yang kamu kehendaki, jika kamu kehendaki aku timpakan kepada mereka dua gunung (Akhsyabain).'” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tetapi aku berharap Allah mengeluarkan dari tulang rusuk mereka orang yang menyembah Allah saja tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”

Contoh-contoh hadis shahih seperti ini yang di dalamnya disebutkan malaikat-malaikat yang ada di langit-langit, malaikat udara, malaikat gunung-gunung, dan lain-lain sangat banyak.

Demikian juga malaikat-malaikat yang bertugas dalam urusan-urusan anak Adam, seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis yang disepakati tentang ash-Shadiq al-Mashduhq: “Kemudian diutus kepadanya malaikat, maka dia diperintahkan dengan empat kalimat, dikatakan: ‘Tulislah rezekinya, ajalnya, amalnya, dan celaka atau bahagia.’ Kemudian ditiupkan kepadanya ruh.”

Dalam Shahih, hadis Bara’ bin ‘Azib berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Hassan: “Hujatlah mereka – atau seranglah mereka – dan Jibril bersamamu.”

Dalam Shahih juga bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Jawablah dariku, ya Allah dukunglah dia dengan Ruh al-Qudus.”

Dalam Shahih dari Anas dia berkata: “Seakan-akan aku melihat debu yang berterbangan di jalan Bani Ghanm, rombongan Jibril.”

Dalam Shahihain dari Aisyah, bahwa Harits bin Hisyam berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimana wahyu datang kepadamu?” Beliau menjawab: “Kadang-kadang datang kepadaku seperti bunyi lonceng, dan itu yang paling berat bagiku, maka dia berhenti dariku dan aku telah memahami apa yang dia katakan. Dan kadang-kadang malaikat menjelma kepadaku sebagai seorang laki-laki, lalu dia berbicara kepadaku, maka aku memahami apa yang dia katakan.”

Kedatangan Jibril kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang dalam bentuk seorang Arab badui, terkadang dalam bentuk Dihyah al-Kalbi, dan pembicaraannya serta pengajarannya al-Quran kepadanya – sangat banyak dan lebih besar daripada yang dapat disebutkan di sini.

Dalam Shahihain dari Abu Hurairah dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bergantian pada kalian malaikat-malaikat malam dan malaikat-malaikat siang, dan mereka berkumpul dalam shalat Fajr dan Ashar. Kemudian naiklah yang bermalam pada kalian, maka Tuhan mereka bertanya kepada mereka – padahal Dia lebih mengetahui mereka -: ‘Bagaimana kalian meninggalkan hamba-hamba-Ku?’ Mereka menjawab: ‘Kami meninggalkan mereka sedang mereka shalat, dan kami datang kepada mereka sedang mereka shalat.'”

Dalam Shahihain dari Aisyah dia berkata: “Aku mengisi bantal untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang di dalamnya ada gambar-gambar seperti bantal kecil. Beliau datang dan berdiri di antara dua pintu, dan wajahnya berubah. Aku berkata: ‘Ada apa dengan kami, wahai Rasulullah?’ Beliau berkata: ‘Apa dengan bantal ini?’ Aku berkata: ‘Bantal yang aku buat untukmu untuk engkau tidur di atasnya.’ Beliau berkata: ‘Tidakkah engkau tahu bahwa malaikat-malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya ada gambar dan bahwa orang yang membuat gambar akan disiksa pada hari kiamat, dikatakan: Hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan?'”

Dalam Shahihain dari Ibnu Abbas dia berkata: “Aku mendengar Abu Thalhah berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Malaikat-malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya ada anjing atau gambar patung.'”

Demikian juga dalam Shahihain dari Abdullah bin Umar dia berkata: “Jibril berjanji kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dia berkata: ‘Sesungguhnya kami tidak masuk rumah yang di dalamnya ada anjing atau gambar.'”

Dalam Shahihain dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya malaikat-malaikat berdoa untuk salah seorang di antara kalian selama dia berada di tempat shalatnya tempat dia shalat: ‘Ya Allah ampunilah dia, ya Allah rahmatilah dia,’ selama dia tidak berhadats.”

Dan contoh-contoh teks seperti ini yang disebutkan di dalamnya berbagai jenis malaikat beserta sifat-sifat dan perbuatan mereka, yang mustahil untuk menjadi apa yang mereka sebutkan berupa akal-akal dan jiwa-jiwa, atau bahwa Jibril adalah akal yang aktif, dan malaikat-malaikat manusia adalah kekuatan-kekuatan yang baik, serta setan-setan adalah kekuatan-kekuatan yang rusak, sebagaimana yang diklaim oleh mereka ini.

Selain itu, klaim mereka bahwa akal-akal dan jiwa-jiwa yang mereka jadikan sebagai malaikat adalah akibat dari Allah, yang muncul dari dzat-Nya sebagai akibat yang muncul dari sebabnya, adalah pernyataan bahwa malaikat-malaikat itu dilahirkan dari Allah, dan bahwa Allah melahirkan malaikat. Hal ini adalah sesuatu yang telah dibantah oleh Allah dan Dia mensucikan diri-Nya darinya, serta mendustakan yang mengatakannya, dan menjelaskan kedustaan mereka dengan firman-Nya: “Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan-Nya” (Surah Al-Ikhlas ayat 3-4).

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Ketahuilah bahwa mereka dalam kedustaan mereka benar-benar berkata: ‘Allah mempunyai anak,’ dan sesungguhnya mereka adalah pendusta” hingga firman-Nya: “jika kamu orang-orang yang benar” (Surah Ash-Shafat ayat 151-157).

Dan dengan firman-Nya: “Dan mereka menjadikan jin-jin itu sebagai sekutu bagi Allah, padahal Allah-lah yang menciptakan jin-jin itu, dan mereka membuat-buat bagi Allah anak laki-laki dan perempuan tanpa (berdasar) ilmu. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari sifat-sifat yang mereka berikan” (Surah Al-An’am ayat 100).

Dan firman-Nya: “Dan mereka berkata: ‘Ar-Rahman (Allah) mengambil anak.’ Maha Suci Dia! Bahkan mereka itu adalah hamba-hamba yang dimuliakan. Mereka tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-Nya” hingga firman-Nya: “mereka merasa takut” (Surah Al-Anbiya ayat 26-28).

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Al-Masih tidak mungkin menolak menjadi hamba Allah, dan tidak pula malaikat-malaikat yang dekat (kepada Allah). Barangsiapa yang menolak menyembah-Nya dan menyombongkan diri, maka Allah akan mengumpulkan mereka semua kepada-Nya” (Surah An-Nisa ayat 172).

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka berkata: ‘Ar-Rahman (Allah) mengambil anak.’ Sungguh kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Ar-Rahman mengambil anak. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Ar-Rahman sebagai seorang hamba. Sesungguhnya Dia telah menghitung mereka dan menentukan jumlah mereka dengan tepat. Dan semua mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri” (Surah Maryam ayat 88-95).

Maka Dia mengabarkan bahwa mereka adalah hamba-hamba yang diperbudak, yaitu: yang direndahkan, yang diatur, yang diperintah, yang dikuasai, bukan seperti akibat yang lahir dengan kelahiran yang pasti yang tidak dapat dibayangkan dapat berubah dari keadaan itu. Dan Dia mengabarkan bahwa mereka adalah hamba-hamba Allah, tidak menyerupai-Nya sebagaimana akibat menyerupai sebab dan anak menyerupai bapak, sebagaimana yang diklaim oleh kaum Sabian ini.

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka berkata: ‘Allah mempunyai anak,’ Maha Suci Dia! Bahkan milik-Nya-lah apa yang ada di langit dan di bumi; semuanya patuh kepada-Nya. Dia Pencipta langit dan bumi, dan bila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia hanya mengatakan kepadanya: ‘Jadilah!’ lalu jadilah dia” (Surah Al-Baqarah ayat 116-117).

Maka Dia mengabarkan bahwa Dia memutuskan segala sesuatu dengan firman-Nya: “Kun (jadilah)”, bukan dengan kelahiran akibat darinya. Karena itu Allah Subhanahu berfirman: “Dan mereka menjadikan jin-jin itu sebagai sekutu bagi Allah, padahal Allah-lah yang menciptakan jin-jin itu, dan mereka membuat-buat bagi Allah anak laki-laki dan perempuan tanpa (berdasar) ilmu. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari sifat-sifat yang mereka berikan. Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai isteri. Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu” (Surah Al-An’am ayat 100-101).

Maka Dia mengabarkan bahwa kelahiran tidak terjadi kecuali dari dua asal, sebagaimana kesimpulan terjadi dari dua premis, dan demikian pula seluruh akibat-akibat yang diketahui, akibat tidak terjadi kecuali dengan berpadunya sesuatu yang melengkapi sebab, adapun sesuatu yang tunggal sendirian maka tidak akan menjadi sebab atau bapak sama sekali, tidak ada sesuatu pun di alam ini kecuali dari dua asal, sekalipun keduanya adalah “yang bekerja” dan “yang menerima”, seperti api dan kayu, serta matahari dan bumi, adapun yang tunggal sendirian maka tidak akan muncul darinya sesuatu dan tidak akan melahirkan.

Maka Al-Quran menjelaskan bahwa mereka telah salah jalan qiyas dalam sebab dan kelahiran, di mana mereka menjadikan alam muncul darinya dengan cara sebab-akibat dan kelahiran.

Dan demikian pula Dia berfirman: “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah” (Surah Adz-Dzariyat ayat 49) yang bertentangan dengan perkataan mereka: bahwa yang muncul darinya adalah satu.

Dan ini adalah pemenuhan terhadap apa yang disebutkan Allah Ta’ala dari firman-Nya: “Dan mereka tidak datang kepadamu dengan sesuatu yang aneh, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang lebih baik penjelasannya” (Surah Al-Furqan ayat 33), karena sesungguhnya Dia telah menjamin hal itu terhadap setiap orang yang keluar dari mengikuti Rasul, maka Allah Ta’ala berfirman: “Maha berkat Allah yang telah menurunkan Al-Furqan (Al-Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam” (Surah Al-Furqan ayat 1), maka Dia menetapkan keesaan dan kerasulan, hingga firman-Nya: “Dan (ingatlah) hari (ketika) orang yang zalim menggigit kedua tangannya, sambil berkata: ‘Aduhai kiranya aku (dahulu) mengambil jalan bersama-sama Rasul. Aduhai celaka aku! Kiranya aku (dahulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab (ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Quran ketika Al-Quran itu telah datang kepadaku.’ Dan adalah syetan itu tidak mau menolong manusia” (Surah Al-Furqan ayat 27-29).

Maka setiap orang yang keluar dari mengikuti Rasul adalah zalim sesuai dengan kadar itu, dan orang yang berbuat bid’ah adalah zalim sesuai dengan kadar penyelisihannya terhadap sunnahnya.

“Dan berkatalah Rasul: ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Quran ini sesuatu yang tidak diacuhkan.’ Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh dari orang-orang yang berdosa. Dan cukuplah Tuhanmu menjadi pemberi petunjuk dan penolong. Dan orang-orang kafir berkata: ‘Mengapa Al-Quran itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?’; demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacakannya secara tartil (teratur dan perlahan-lahan). Dan mereka tidak datang kepadamu dengan sesuatu yang aneh, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang lebih baik penjelasannya” (Surah Al-Furqan ayat 30-33).

Dan kaum Sabian ini telah datang dengan perumpamaan, yaitu perkataan mereka: “Yang satu tidak muncul darinya dan tidak dilahirkan darinya kecuali satu, dan Tuhan adalah satu maka tidak muncul darinya kecuali satu yang dilahirkan darinya”, maka Allah datang dengan kebenaran dan penjelasan yang lebih baik, dan menjelaskan bahwa yang satu tidak muncul darinya sesuatu dan tidak dilahirkan darinya sesuatu sama sekali, dan bahwa tidak ada yang dilahirkan darinya dan tidak ada yang muncul darinya, tetapi Dia menciptakan segala sesuatu sebagai ciptaan, dan bahwa Dia menciptakan dari segala sesuatu berpasang-pasangan dua. Karena itu Mujahid berkata -dan disebutkan oleh Bukhari dalam sahihnya- tentang “yang genap dan yang ganjil”: bahwa yang genap adalah makhluk, maka setiap makhluk memiliki pasangan, dan yang ganjil adalah Allah yang tidak memiliki yang serupa dengan-Nya.

Maka Dia berfirman: “Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai isteri” (Surah Al-An’am ayat 101), dan itu karena bekas-bekas yang muncul dari sebab-sebab dan yang dilahirkan dalam wujud, pasti di dalamnya ada dua hal: salah satunya menjadi seperti bapak, dan yang lain menjadi seperti ibu yang menerima, dan terkadang mereka menyebutnya “yang bekerja” dan “yang menerima”, seperti matahari dengan bumi, dan api dengan kayu, adapun munculnya sesuatu yang satu dari sesuatu yang satu maka ini tidak ada wujudnya dalam keberadaan sama sekali.

Adapun perumpamaan mereka terhadap hal itu dengan sinar matahari, dan dengan suara -seperti dengungan- dengan gerakan dan ketukan, maka itu juga adalah hujah bagi Allah dan rasul-Nya serta orang-orang mukmin atas mereka.

Dan itu karena sinar jika yang dimaksud dengannya adalah apa yang berdiri pada matahari, maka itu adalah sifat dari sifat-sifatnya, dan sifat-sifat Khaliq tidak diciptakan dan bukan dari alam yang di dalamnya ada pembicaraan. Dan jika yang dimaksud dengan sinar adalah apa yang terpantul di bumi, maka itu pasti memerlukan dua hal, yaitu: matahari yang berjalan sebagai bapak yang bekerja, dan bumi yang berjalan sebagai ibu yang menerima dan dia adalah pasangan matahari. Dan demikian pula suara tidak dilahirkan kecuali dari dua benda yang saling memukul atau terlepas satu dari yang lain, maka lahirlah suara yang ada di benda-benda alam dari dua asal yang saling memukul atau terlepas satu dari yang lain.

Maka apa pun yang mereka jadikan hujah dari qiyas, maka apa yang dibawa Allah adalah kebenaran dan penjelasan yang lebih baik serta keterangan yang lebih baik dan penjelas kebenaran dan pengungkapnya.

Selain itu, mereka menjadikannya sebagai sebab yang sempurna bagi apa yang di bawahnya dan yang menciptakannya serta yang mewajibkannya, sehingga mereka menjadikannya sebagai asal-usul kita dan menjadikannya bagi kita seperti bapak dan ibu, dan terkadang mereka menjadikan akal sebagai bapak dan jiwa sebagai ibu, dan terkadang sebagian dari mereka berkata: kedua orang tua adalah akal dan tabiat, sebagaimana yang dikatakan pengarang “Al-Fushush” dalam perkataan Nuh “Ya Tuhanku, ampunilah aku dan kedua orang tuaku” (Surah Nuh ayat 28): “Yaitu: orang-orang yang aku menjadi hasil dari keduanya, dan mereka adalah akal dan tabiat.”

Dan sampai mereka menyebutnya “tuhan-tuhan dan tuhan-tuhan kecil”, dan menyembahnya, dan itu adalah kekufuran yang menyelisihi apa yang dibawa oleh para rasul. Dan dengan ini sebagian salaf menggambarkan kaum Sabian bahwa mereka menyembah malaikat, dan demikian pula dalam kitab-kitab yang diterjemahkan dari orang-orang dahulu mereka bahwa mereka menyebutnya “tuhan-tuhan dan tuhan-tuhan kecil”, sebagaimana mereka juga menyembah bintang-bintang.

Dan Al-Quran meniadakan bahwa mereka menjadi tuhan-tuhan, atau menjadi tuhan-tuhan, atau memiliki selain apa yang dimiliki rasul yang tidak melakukan kecuali setelah perintah yang mengutusnya, dan tidak memberi syafaat kecuali setelah diizinkan untuk memberi syafaat.

Dan Allah telah menolak itu terhadap orang yang mengklaimnya dari bangsa Arab dan Romawi serta umat-umat lainnya, maka Dia berfirman: “Dan janganlah dia menyuruh kamu menjadikan malaikat-malaikat dan para nabi sebagai tuhan-tuhan” (Surah Ali Imran ayat 80), dan Allah Ta’ala berfirman: “… bahkan mereka itu adalah hamba-hamba yang dimuliakan. Mereka tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-Nya” (Surah Al-Anbiya ayat 26-27), dan Dia berfirman: “Katakanlah: ‘Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat zarrah pun'” hingga firman-Nya: “Dan Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar” (Surah Saba ayat 22-23).

Dan telah disebutkan sebelumnya beberapa hadis tentang pingsannya malaikat ketika Allah memutuskan perkara kauniyah atau dengan wahyu diniyah.

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan berapa banyak malaikat di langit” (Surah An-Najm ayat 26), dan Allah Ta’ala berfirman: “bahkan mereka itu adalah hamba-hamba yang dimuliakan” (Surah Al-Anbiya ayat 26), dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan tidaklah kami turun kecuali dengan perintah Tuhanmu. Kepunyaan-Nya-lah apa yang ada di hadapan kami, apa yang ada di belakang kami” (Surah Maryam ayat 64), dan Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah, maka mereka tidak akan sanggup menghilangkan kemudharatan dari padamu dan tidak (pula) mengalihkannya'” (Surah Al-Isra ayat 56-57) ayat ini turun tentang orang-orang yang menyeru malaikat dan para nabi.

Dan penelitian menyeluruh terhadap perkataan itu bukan tempatnya di sini; karena Allah Subhanahu telah mengutus Muhammad shallallahu alaihi wasallam dengan jawami’ al-kalim (kalimat yang ringkas namun makna luas), maka kalimat-kalimat yang ada dalam Al-Quran adalah kalimat yang menghimpun, meliputi, universal, umum terhadap apa yang tersebar terpencar dalam perkataan selainnya, kemudian sesungguhnya Dia menyebut segala sesuatu dengan apa yang menunjukkan sifatnya yang sesuai dengan hukum yang disebutkan dan dijelaskan serta apa yang menjelaskan segi petunjuknya.

Karena penyucian-Nya terhadap diri-Nya dari anak dan melahirkan serta mengambil anak lebih umum dan lebih tepat dari peniadaan-Nya dengan lafaz “sebab”; karena sebab asalnya adalah perubahan, seperti penyakit yang mengubah badan dari kesehatannya, dan yang sakit adalah lawan dari yang sehat.

Dan telah dikatakan: tidak dikatakan “ma’lul (yang disebabkan)” kecuali dalam minuman, dikatakan: dia minum air ‘allan setelah nahlan, dan ‘alaltahu: jika kamu memberinya minum untuk kedua kalinya. Adapun penggunaan nama “sebab” dalam yang mewajibkan sesuatu atau yang menuntutnya adalah dari istilah ahli kalam, dan walaupun antara itu dan sebab bahasa ada kesesuaian dari segi perubahan, maka kesesuaian dalam lafaz “kelahiran” lebih jelas; karena itu dalam pembicaraan lebih masyhur, orang-orang berkata: perkara ini melahirkan yang begini, dan ini melahirkan yang begitu, dan telah lahir dari perkara itu begini dan begitu, untuk setiap sebab yang menuntut akibat dari perkataan dan perbuatan, sampai ahli tabiat berkata: “unsur-unsur dan yang melahirkan”, mereka maksudkan apa yang dilahirkan dari empat asal: tanah, air, udara, dan api berupa logam, tumbuhan, dan hewan.

Maka peniadaan-Nya Subhanahu dari diri-Nya bahwa Dia melahirkan sesuatu menuntut bahwa tidak ada yang lahir dari-Nya, dan peniadaan-Nya bahwa Dia mengambil anak menuntut bahwa Dia tidak melakukan itu terhadap sesuatu dari makhluk-Nya dengan cara memuliakan, dan bahwa hamba-hamba tidak layak untuk mengambil sesuatu dari mereka dengan kedudukan anak, dan ini membatalkan [klaim] orang yang mengklaim seperti itu pada Al-Masih dan selainnya, dan orang yang berkata: “Kami adalah anak-anak Allah” (Surah Al-Maidah ayat 18), dan orang yang berkata: filsafat adalah menyerupai Tuhan. Karena anak adalah dari jenis bapaknya, dan menjadi serupa dengannya walaupun dia adalah cabang darinya, karena itu orang-orang yang berkata dengan makna-makna ini adalah dari makhluk yang paling besar dalam berkata tentang penyerupaan dan pemisalan serta menjadikan tandingan bagi-Nya dan penyamaan serta persamaan, karena itu para filosof yang berkata dengan munculnya akal-akal dan jiwa-jiwa dari-Nya dengan cara kelahiran dan penyebaban menjadikannya sebagai tandingan bagi-Nya dan mengambilnya sebagai tuhan-tuhan dan tuhan-tuhan, bahkan mungkin mereka tidak menyembah kecuali mereka dan tidak menyeru selain mereka, dan menjadikan mereka sebagai pencipta bagi apa yang selain mereka di bawah mereka.

Maka segala puji bagi Allah “yang tidak mengambil anak dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kerajaan” (Surah Al-Isra ayat 111), dan “Maha berkat Allah yang telah menurunkan Al-Furqan (Al-Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam, Yang memiliki kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kerajaan, dan Dia menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya” (Surah Al-Furqan ayat 1-2).

Karena mereka ini telah menjadikan bagi Allah “jin-jin sebagai sekutu padahal Allah yang menciptakan mereka, dan mereka membuat-buat bagi-Nya anak laki-laki dan perempuan tanpa ilmu” (Surah Al-An’am ayat 100), dan “jin” telah dikatakan: bahwa itu meliputi malaikat, sebagaimana dikatakan dalam firman-Nya: “Dan mereka mengadakan hubungan keturunan antara Allah dan jin” (Surah Ash-Shafat ayat 158), dan walaupun telah dikatakan tentang sebab itu adalah klaim sebagian musyrik Arab bahwa Allah berbesanan dengan jin lalu melahirkan malaikat, maka mereka menyembah malaikat juga, sebagaimana yang disembah oleh kaum Sabian filosof, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka menjadikan malaikat-malaikat yang mereka adalah hamba-hamba Ar-Rahman sebagai perempuan” (Surah Az-Zukhruf ayat 19).

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan (ingatlah) hari (ketika) Allah mengumpulkan mereka semuanya, kemudian Dia berkata kepada malaikat: ‘Inikah mereka yang menyembah kamu?’ Malaikat-malaikat menjawab: ‘Maha Suci Engkau, Engkaulah Pelindung kami, bukan mereka; sebenarnya mereka menyembah jin; kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang beriman kepada jin itu'” (Surah Saba ayat 40-41), maksudnya: bahwa malaikat tidak menyuruh mereka dengan itu, dan yang menyuruh mereka dengan itu adalah jin; supaya mereka menjadi penyembah setan-setan yang menyerupai bagi mereka, sebagaimana menjadi bagi berhala-berhala setan-setan, dan sebagaimana setan-setan turun kepada sebagian orang yang menyembah bintang-bintang dan mengawasinya, sehingga turun kepadanya suatu bentuk lalu berbicara dengannya, dan dia adalah setan dari setan-setan.

Karena itu Allah Ta’ala berfirman: “Bukankah telah Aku perintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syetan” (Surah Yasin ayat 60), dan Dia berfirman: “Maka apakah kamu mengambil dia dan keturunannya sebagai pemimpin selain Aku” (Surah Al-Kahf ayat 50), maka mereka walaupun tidak bermaksud menyembah setan dan memusuhinya, sesungguhnya mereka dalam hakikatnya menyembahnya dan memusuhinya.

Maka telah jelas bahwa para filosof Sabian yang berbid’ah ini beriman dengan sedikit dari apa yang dibawa para rasul dalam perkara malaikat dalam sifat mereka dan kedudukan mereka, dan itu karena kaum ini hanya menempuh [jalan] istidlal dengan gerakan-gerakan falak dan qiyas terhadap jiwa-jiwa mereka, dengan apa yang mereka ingkari dan mereka jahili dari penciptaan Allah dan penciptaan-Nya.

Dan sebab itu adalah apa yang disebutkan oleh suatu kelompok dari orang yang mengumpulkan berita-berita mereka bahwa tokoh-tokoh pertama mereka, seperti Pythagoras dan Socrates dan Plato, mereka berhijrah ke tanah para nabi di Syam, dan menerima dari Luqman al-Hakim dan orang-orang setelahnya dari para sahabat Daud dan Sulaiman, dan bahwa Aristoteles tidak bepergian ke tanah para nabi, dan tidak ada padanya dari ilmu dengan bekas-bekas para nabi apa yang ada pada pendahulunya, dan ada padanya sedikit dari Sabiah yang benar, maka dia menciptakan bagi mereka ajaran-ajaran qiyas ini, dan menjadi kaidah yang dijalani oleh pengikut-pengikutnya, dan kebetulan dia terkadang berbicara tentang tabiat-tabiat benda atau tentang bentuk mantiq dengan perkataan yang benar, adapun orang-orang terdahulu maka tidak ditemukan bagi mereka madzhab yang lengkap yang diciptakan.

[Maka dia] seperti para pembuat bid’ah dari mutakallimin dalam kalangan Muslim, seperti Abu al-Hudzail, dan Hisyam bin al-Hakam, dan sejenisnya dari orang yang meletakkan madzhab dalam bab-bab ushul din lalu diikuti oleh suatu kelompok; karena para imam Muslim seperti Malik dan Hammad bin Zaid dan ats-Tsauri dan sejenisnya hanya berbicara dengan apa yang dibawa risalah, dan di dalamnya ada petunjuk dan kesembuhan, maka orang yang tidak memiliki ilmu dengan jalan Muslim berganti dengan apa yang ada pada mereka ini, dan ini adalah sebab munculnya bid’ah dalam setiap umat, yaitu tersembunyinya sunnah para rasul pada mereka, dan dengan itu terjadi kehancuran.

Karena itu mereka berkata: “Berpegang teguh pada sunnah adalah keselamatan”, dan mereka berkata: “Sunnah seperti bahtera Nuh, siapa yang menaikinya selamat, dan siapa yang tertinggal darinya binasa”, dan ini benar; karena bahtera Nuh hanya ditumpangi oleh orang yang membenarkan para rasul dan mengikuti mereka, dan bahwa orang yang tidak menaikinya telah mendustakan para rasul, dan mengikuti sunnah adalah mengikuti risalah yang datang dari sisi Allah, maka yang mengikutinya seperti orang yang menumpangi bahtera bersama Nuh secara batin dan zahir, dan yang tertinggal dari mengikuti risalah seperti yang tertinggal dari mengikuti Nuh alaihi as-salam dan menumpangi bahtera bersamanya.

Dan begitulah jika orang mukmin yang berilmu merenungkan seluruh perkataan para filosof dan selain mereka dari umat-umat yang di dalamnya ada kesesatan dan kekufuran, dia dapati Al-Quran dan as-Sunnah sebagai pengungkap keadaan-keadaan mereka, penjelas kebenaran mereka, pembeda antara yang benar dan yang batil dari itu.

Dan para sahabat adalah orang-orang yang paling berilmu tentang hal itu, sebagaimana mereka adalah orang-orang yang paling tegak dalam berjihad melawan orang-orang kafir dan munafik, sebagaimana yang dikatakan tentang mereka oleh Abdullah bin Mas’ud: “Siapa di antara kalian yang ingin mengikuti sunnah hendaklah dia mengikuti sunnah orang yang telah mati, karena orang yang hidup tidak aman dari fitnah, mereka itu adalah sahabat-sahabat Muhammad, mereka adalah orang-orang yang paling baik hati dari umat ini, paling dalam ilmunya, paling sedikit kepura-puraannya, suatu kaum yang dipilih Allah untuk menemani nabi-Nya dan menegakkan agama-Nya, maka kenalilah hak mereka, dan berpegang teguhlah dengan petunjuk mereka, karena mereka berada di atas petunjuk yang lurus.”

Maka ia mengabarkan tentang mereka dengan kesempurnaan kebaikan hati, bersamaan dengan kesempurnaan kedalaman ilmu, dan ini sedikit (ditemukan) pada kalangan generasi belakangan, sebagaimana dikatakan: “Di antara keajaiban adalah seorang faqih yang sufi dan seorang alim yang zahid” dan semacamnya. Sesungguhnya ahli kebaikan hati, kebaikan niat, dan kebaikan tujuan dipuji karena keselamatan hati mereka dari keinginan-keinginan yang tercela, namun sering kali disertai dengan ketidaktahuan dan tidak memahami hakikat keadaan makhluk yang mewajibkan celaan terhadap kejahatan, larangan darinya, dan jihad di jalan Allah. Sedangkan ahli pendalaman ilmu-ilmu mungkin menyadari dari pengetahuan tentang kejahatan dan syubhat yang menjatuhkan mereka ke dalam berbagai jenis kesesatan dan kekafiran. Adapun para sahabat Muhammad adalah makhluk yang paling baik hatinya dan paling dalam ilmunya.

Kemudian sesungguhnya kebanyakan orang yang mendalami ilmu dari kalangan generasi belakangan, bersamaan dengan pendalaman mereka adalah sikap berlebihan yang tercela dari para mutakallim dan ahli ibadah, yaitu berkata dan beramal tanpa ilmu, serta menuntut apa yang tidak dapat dicapai.

Adapun para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam – meski mereka adalah manusia yang paling sempurna ilmu bermanfaat dan amal salehnya – adalah manusia yang paling sedikit sikapnya yang berlebihan. Keluar dari salah seorang di antara mereka satu atau dua kalimat hikmah atau pengetahuan yang Allah berikan petunjuk dengannya kepada suatu umat, dan ini termasuk karunia Allah kepada umat ini. Dan engkau dapati selain mereka memenuhi kertas-kertas dengan sikap berlebihan dan ucapan yang menyimpang yang merupakan kesia-siaan yang dibuat-buat dan pendapat-pendapat yang diciptakan-ciptakan yang paling besar, tidak ada bagi mereka dalam hal itu seorang salaf kecuali kecerobohan jiwa-jiwa yang diterima dari orang yang jelek tujuannya dalam agama.

Dan diriwayatkan bahwa Allah Subhanahu berkata kepada Al-Masih: “Sesungguhnya Aku akan menciptakan suatu umat yang Aku utamakan atas setiap umat padahal mereka tidak memiliki ilmu dan tidak pula kesabaran.” Maka Al-Masih berkata: “Wahai Tuhanku, bagaimana Engkau mengutamakan mereka atas semua umat padahal mereka tidak memiliki ilmu dan tidak pula kesabaran?” Allah berfirman: “Aku berikan kepada mereka dari ilmu-Ku dan kesabaran-Ku.” Dan ini termasuk kekhususan mengikuti Rasul, maka siapa di antara mereka yang lebih mengikuti maka dia lebih sempurna dalam hal itu, sebagaimana firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian dan menjadikan untukmu cahaya yang kamu pergunakan untuk berjalan dan mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Supaya Ahli Kitab mengetahui bahwa mereka tiada dapat menghalang-halangi sesuatu dari karunia Allah, dan bahwasanya karunia itu di tangan Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar” (QS. Al-Hadid: 28-29).

Demikian pula dalam Shahihain dari hadits Abu Musa dan Abdullah bin Umar: “Perumpamaan kami dan perumpamaan umat-umat sebelum kami seperti orang yang mempekerjakan para pekerja, lalu ia berkata: ‘Siapa yang mau bekerja untukku sampai tengah hari dengan upah satu qirath satu qirath?’ Maka orang-orang Yahudi bekerja. Kemudian dia berkata: ‘Siapa yang mau bekerja untukku sampai shalat Ashar dengan upah satu qirath satu qirath?’ Maka orang-orang Nasrani bekerja. Kemudian dia berkata: ‘Siapa yang mau bekerja untukku sampai matahari terbenam dengan upah dua qirath dua qirath?’ Maka orang-orang Islam bekerja. Lalu marahlah orang-orang Yahudi dan Nasrani dan berkata: ‘Kami lebih banyak kerjanya namun lebih sedikit upahnya.’ Dia berkata: ‘Apakah aku telah menzalimi kalian dari hak kalian sesuatu?’ Mereka menjawab: ‘Tidak.’ Dia berkata: ‘Maka itu adalah karunia-Ku yang Aku berikan kepada siapa yang Aku kehendaki.'”

Maka Al-Kitab dan As-Sunnah menunjukkan bahwa Allah memberikan kepada pengikut Rasul ini dari karunia-Nya apa yang tidak diberikan-Nya kepada Ahli Kitab dua sebelum mereka, maka bagaimana dengan yang lebih rendah dari mereka seperti orang-orang Shaabi’ah? Apalagi orang-orang Shaabi’ah yang bid’ah dari kalangan filosof dan semacamnya.

Dan telah diketahui bahwa Ahli Hadits dan Sunnah adalah yang paling khusus dengan Rasul dan pengikutnya, maka bagi mereka dari karunia Allah dan pengkhususan-Nya kepada mereka dengan ilmu dan kesabaran serta penggandaan pahala yang tidak dimiliki oleh selain mereka, sebagaimana dikatakan sebagian Salaf: “Ahli Sunnah dalam Islam seperti ahli Islam dalam agama-agama.”

Maka pembicaraan ini adalah peringatan terhadap apa yang disangka oleh ahli kebodohan dan kesesatan tentang kekurangan para sahabat dalam ilmu dan keterangan, atau tangan dan tombak, dan perluasan ini tidak dapat ditampung dalam maqam ini.

Yang dimaksudkan adalah peringatan bahwa setiap orang yang mengklaim dengan lisan keadaan atau ucapannya bahwa suatu kelompok selain Ahli Hadits telah menguasai hakikat-hakikat perkara batin gaib dalam urusan penciptaan dan kebangkitan serta permulaan dan akhir, dan urusan iman kepada Allah dan Hari Akhir, dan mengenal Wajib al-Wujud, dan jiwa yang berkata-kata, dan ilmu-ilmu dan akhlak yang dengannya jiwa-jiwa menjadi suci, baik, dan sempurna – melebihi Ahli Hadits, maka jika dia termasuk orang yang beriman kepada para rasul maka dia adalah orang bodoh yang padanya terdapat cabang yang kuat dari cabang-cabang kemunafikan, dan jika tidak maka dia adalah munafik murni dari orang-orang yang jika “dikatakan kepada mereka: ‘Berimanlah kamu seperti orang-orang lain telah beriman,’ mereka menjawab: ‘Apakah kami akan beriman seperti orang-orang yang bodoh itu beriman?’ Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh; akan tetapi mereka tidak tahu” (QS. Al-Baqarah: 13), dan mungkin termasuk orang-orang yang “membantah tentang ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai kepada mereka” (QS. Ghafir: 35), dan termasuk orang-orang yang “membantah tentang Allah sesudah Allah dipatuhi” (QS. Asy-Syura: 16).

Dan telah jelas hal itu dengan qiyas akal yang benar yang tidak ada keraguan padanya, meskipun hal itu nyata dengan fitrah bagi setiap orang yang selamat fitrahnya, karena apabila Rasul adalah makhluk yang paling sempurna dan paling mengetahui hakikat-hakikat serta paling lurus ucapan dan keadaannya, maka wajib bahwa orang yang paling mengetahui tentang dirinya adalah makhluk yang paling mengetahui tentang hal itu, dan bahwa yang paling besar kesesuaiannya dengannya dan mencontohnya adalah makhluk yang paling utama.

Dan tidak dikatakan: fitrah ini diubah oleh apa yang terdapat pada orang-orang yang berhubungan dengan Sunnah dan Hadits berupa kelalaian dan permusuhan, maka dikatakan: bahwa hal itu pada selain mereka lebih banyak, dan yang wajib adalah membandingkan keseluruhan dengan keseluruhan dalam hal terpuji dan tercela, inilah perbandingan yang adil.

Dan yang mengubah fitrah hanyalah sedikitnya pengetahuan tentang hadits dan sunnah serta mengikuti hal itu, bersamaan dengan apa yang terdapat pada orang-orang yang menyelisihi keduanya berupa jenis tahqiq terhadap sebagian ilmu dan ihsan terhadap sebagian amal, maka hal itu menjadi syubhat dalam menerima selainnya dan mengutamakan pelakunya.

Dan tidak ada tujuan bagi kami dalam menyebut orang-orang tertentu, dan Abu Muhammad Ibnu Qutaibah telah menyebut di awal kitab “Mukhtalaf al-Hadits” dan selain dia dari para ulama dalam bab ini hal-hal yang tidak terhitung yang menjelaskan apa yang kami sebutkan.

Dan yang dimaksudkan hanyalah menyebut cara ilmiah dan amaliah itu sendiri yang mengenalkan hakikat-hakikat perkara khabariah nazhariah, dan mengantarkan kepada hakikat-hakikat perkara iradiah amaliah, maka apabila selain Rasul mampu menguasai ilmu tentang hal itu atau keterangan untuknya atau kecintaan untuk memberikan faedah hal itu, maka Rasul lebih mengetahui tentang hal itu dan lebih bersemangat terhadap petunjuk serta lebih mampu memberikan keterangannya daripadanya, demikian juga para sahabatnya setelah dia dan para pengikutnya.

Dan ini adalah sifat-sifat kesempurnaan: ilmu, keinginan berbuat baik, dan kemampuan terhadapnya, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam doa istikharah: “Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan kepada-Mu dengan ilmu-Mu, dan meminta kekuatan kepada-Mu dengan kekuatan-Mu, dan aku meminta kepada-Mu dari karunia-Mu yang agung, karena sesungguhnya Engkau berkuasa dan aku tidak berkuasa, Engkau mengetahui dan aku tidak mengetahui, dan Engkau Maha Mengetahui segala yang gaib.” Maka dia shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita agar meminta pilihan kepada Allah dengan ilmu-Nya, maka Dia mengajarkan kepada kita dari ilmu-Nya apa yang dengannya kita mengetahui kebaikan, dan meminta kekuatan kepada-Nya dengan kekuatan-Nya, maka Dia menjadikan kita berkuasa; karena istif’al adalah meminta perbuatan, sebagaimana dia bersabda dalam hadits shahih: “Allah Ta’ala berfirman: ‘Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua lapar kecuali yang telah Aku beri makan, maka mintalah makanan kepada-Ku niscaya Aku memberi kalian makan, wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua sesat kecuali yang telah Aku beri petunjuk, maka mintalah petunjuk kepada-Ku niscaya Aku memberi kalian petunjuk.'” Maka meminta petunjuk kepada Allah adalah meminta agar Dia memberi petunjuk kepada kita, dan meminta makan kepada-Nya adalah meminta agar Dia memberi makan kepada kita, ini adalah makanan hati, dan ini adalah makanan jasad, demikian pula meminta pilihan kepada-Nya dengan ilmu-Nya dan meminta kekuatan kepada-Nya dengan kekuatan-Nya.

Kemudian dia berkata: “Dan aku meminta kepada-Mu dari karunia-Mu yang agung,” maka ini adalah permintaan dari kedermawanan-Nya, pemberian-Nya, karunia-Nya dan kebaikan-Nya yang terjadi dengan kehendak-Nya dan rahmat-Nya serta kasih sayang-Nya; oleh karena itu dia berkata: “Karena sesungguhnya Engkau berkuasa dan aku tidak berkuasa, Engkau mengetahui dan aku tidak mengetahui” dan dia tidak berkata: “sesungguhnya aku tidak menyayangi diriku sendiri”; karena dia dalam maqam istikharah menginginkan kebaikan untuk dirinya dan meminta hal itu namun dia tidak mengetahuinya dan tidak berkuasa terhadapnya jika Allah tidak mengajarkannya kepadanya dan tidak memberikan kekuatan kepadanya terhadapnya.

Maka jika Rasul adalah makhluk yang paling mengetahui hakikat-hakikat khabariah dan thalabiah, dan makhluk yang paling mencintai pengajaran, petunjuk, dan pemberian faedah, serta makhluk yang paling berkuasa atas keterangan dan ungkapan, maka mustahil ada orang yang lebih rendah darinya memberikan kepada orang-orang khususnya pengetahuan tentang hakikat-hakikat yang lebih besar dari apa yang diberikan Rasul kepada orang-orang khususnya, maka mustahil ada pada salah satu dari kelompok-kelompok pengetahuan tentang hakikat-hakikat yang tidak ada pada ulama hadits. Dan jika tidak ada di antara kelompok-kelompok yang lebih mengetahui hakikat-hakikat dan lebih jelas menjelaskannya daripada mereka, maka wajib bahwa setiap apa yang mereka dicela dengannya berupa kebodohan sebagian di antara mereka, hal itu pada kelompok yang menyelisihi mereka yang mencela lebih banyak, maka orang yang mencela mereka adalah orang bodoh yang zalim yang padanya terdapat cabang kemunafikan jika dia beriman. Dan inilah yang dimaksudkan.

Kemudian sesungguhnya apa yang telah kami jelaskan ini disaksikan oleh hati, aku mengetahui hal itu pada setiap orang yang aku kenal secara terperinci. Dan ini adalah keseluruhan yang dapat dirinci dari banyak segi, namun ini bukan tempatnya.

 

 

FASAL

Adapun ucapan orang yang berkata: “Sesungguhnya orang-orang Hashwiyyah ada dua macam: Pertama: tidak menjauhi dari hashw (penambahan yang tidak perlu), tasybih (penyerupaan), dan tajsim (penubuhan). Kedua: menyembunyikan diri dengan mazhab Salaf. Adapun mazhab Salaf hanyalah tauhid dan tanzih (penyucian), bukan tasybih dan tajsim. Demikian juga semua ahli bid’ah mengklaim [bahwa mereka mengikuti mazhab Salaf], maka mereka seperti kata si penyair: ‘Dan setiap orang mengklaim berhubungan dengan Laila … padahal Laila tidak mengakui hal itu bagi mereka'”

Maka ucapan ini di dalamnya terdapat kebenaran dan kebatilan.

Adapun kebenaran yang ada di dalamnya: celaan terhadap orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya dan menjadikan sifat-sifat-Nya sejenis dengan sifat-sifat mereka, dan Allah Ta’ala telah berfirman: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya” (QS. Asy-Syura: 11), dan firman-Nya: “Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan-Nya” (QS. Al-Ikhlas: 4), dan firman-Nya: “Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan-Nya (yang patut disembah)?” (QS. Maryam: 65).

Dan kami telah meluaskan pembicaraan dalam hal itu dan menyebut dalil-dalil akal yang ditunjukkan oleh Kitab Allah dalam meniadakan hal itu, dan kami jelaskan darinya apa yang tidak disebutkan oleh para penafi yang menyebut diri mereka dengan tanzih dan tidak terdapat dalam kitab-kitab mereka serta tidak terdengar dari imam-imam mereka, bahkan kebanyakan hujjah-hujjah yang mereka sebutkan adalah hujjah-hujjah yang lemah; karena mereka bermaksud menetapkan kebenaran dan kebatilan, maka tidak dapat berdiri atas hal itu hujjah yang konsisten dan selamat dari kerusakan, berbeda dengan orang yang bersikap sederhana dalam ucapannya dan berusaha mengatakan perkataan yang tepat maka Allah akan memperbaiki amalnya, sebagaimana firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amal-amalmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu” (QS. Al-Ahzab: 70-71).

Dan di dalamnya terdapat kebenaran: isyarat untuk merespons orang yang mengklaim mazhab Salaf dengan kebodohan terhadap ucapan mereka, atau menyelisihi mereka dengan penambahan atau pengurangan.

Maka menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya dan berbohong atas Salaf termasuk perkara yang munkar, baik hal itu dinamakan hashw atau tidak, dan ini mencakup banyak dari ghulat (ekstremis) Muthbitah yang meriwayatkan hadits-hadits palsu dalam sifat-sifat, seperti hadits keringat kuda, dan turunnya pada sore hari Arafah di atas unta yang keabu-abuan sehingga Dia berjabat tangan dengan yang berjalan kaki dan memeluk yang berkendaraan, dan tajalli-Nya kepada nabi-Nya di bumi, atau melihat-Nya oleh nabi di atas kursi antara langit dan bumi, atau melihat-Nya ketika thawaf, atau di beberapa jalan Madinah, dan selain itu dari hadits-hadits palsu.

Maka sungguh aku telah melihat dari hal itu perkara-perkara yang termasuk kemunkaran dan kekafiran yang paling besar, dan lebih dari seorang di antara manusia menghadirkan kepadaku dari juz-juz dan kitab-kitab yang di dalamnya terdapat hal itu yang merupakan kebohongan atas Allah dan Rasul-Nya, dan telah dibuat untuk hadits-hadits itu sanad-sanad.

Hingga di antara mereka ada yang sengaja mengambil kitab yang disusun oleh Syaikh Abu al-Faraj al-Maqdisi tentang apa yang diuji dengannya orang Sunni dari orang Bid’i, lalu menjadikan kitab itu sebagai apa yang diwahyukan Allah kepada nabi-Nya pada malam Isra’ dan memerintahkannya untuk menguji manusia dengannya, maka barang siapa yang mengakuinya maka dia Sunni dan barang siapa yang tidak mengakuinya maka dia Bid’i, dan mereka menambahkan di dalamnya atas Syaikh Abu al-Faraj hal-hal yang tidak dikatakannya dan tidak pula orang berakal. Dan orang-orang yang terkenal mungkin salah seorang di antara mereka mengatakan dari masalah-masalah dan dalil-dalil apa yang benar atau yang di dalamnya terdapat syubhat kebenaran, maka jika orang-orang bodoh mengambil hal itu lalu mengubahnya maka jadilah di dalamnya kesesatan yang merupakan kebohongan dan kemustahilan yang paling besar.

Yang dimaksudkan bahwa ucapannya di dalamnya terdapat kebenaran.

Dan di dalamnya terdapat kebatilan beberapa perkara:

Pertama: ucapannya “tidak menjauhi dari hashw [dan tasybih] dan tajsim” adalah celaan terhadap manusia dengan nama-nama yang tidak diturunkan Allah padanya kekuasaan, dan yang pujiannya adalah kebaikan dan celaannya adalah keburukan adalah Allah.

Adapun nama-nama yang berkaitan dengannya pujian dan celaan dari agama, tidak ada kecuali dari nama-nama yang Allah turunkan padanya kekuasaan-Nya dan ditunjukkan oleh Al-Kitab dan As-Sunnah atau ijma’, seperti mukmin dan kafir, alim dan jahil, muqtashid, dan mulhid.

Adapun tiga lafazh ini tidak ada dalam Kitab Allah, dan tidak dalam hadits dari Rasulullah, dan tidak diucapkan oleh seorang pun dari salaf umat dan para imamnya baik dalam bentuk nafi maupun itsbat, dan yang pertama membuat bid’ah celaan dengannya adalah Mu’tazilah yang memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin, maka mengikuti jalan Mu’tazilah tanpa jalan salaf umat adalah meninggalkan perkataan yang tepat yang wajib dalam agama, dan mengikuti jalan ahli bid’ah yang sesat.

Dan tidak ada di dalamnya apa yang terdapat dari sebagian Salaf yang mencela kecuali lafazh “tasybih”, maka seandainya dia membatasi diri padanya niscaya dia memiliki teladan dari Salaf yang shalih, dan seandainya dia menyebut nama-nama yang dinafikan Allah dalam Al-Quran seperti lafazh “kuf’u, nidd, dan samiyy”, dan berkata: “di antara mereka ada yang tidak menjauhi dari tamtsil” dan semacamnya, niscaya dia telah mencela dengan ucapan yang dinafikan Allah dalam kitab-Nya, dan Al-Quran menunjukkan celaan terhadap yang mengucapkannya, kemudian dilihat: apakah yang mengucapkannya memiliki sifat sebagaimana yang disebutkannya dari celaan atau tidak?

Adapun nama-nama yang tidak ditunjukkan syariat atas celaan terhadap ahlinya dan tidak pula pujian terhadap mereka, maka diperlukan dalam hal itu dua maqam:

Pertama: menjelaskan yang dimaksud dengannya. Kedua: menjelaskan bahwa orang-orang itu tercela dalam syariat.

Dan yang menentang terhadapnya boleh menolak kedua maqam itu, maka dia berkata: kami tidak menyerahkan bahwa orang-orang yang kamu maksudkan masuk dalam nama-nama yang kamu cela ini, dan tidak berdiri dalil syar’i atas celaannya, dan jika mereka masuk ke dalamnya maka kami tidak menyerahkan bahwa setiap orang yang masuk dalam nama-nama ini maka dia tercela dalam syariat.

Kedua: bahwa golongan yang kamu katakan “sesungguhnya dia tidak menjauhi dari hashw, tasybih, dan tajsim”, apakah kamu memasukkan ke dalamnya orang-orang muthbitah sifat-sifat khabariah yang ditunjukkan oleh Al-Kitab dan As-Sunnah, ataukah tidak memasukkan mereka.

Jika engkau memasukkan mereka (ke dalam kelompok yang tercela), maka engkau telah mencela setiap orang yang menetapkan sifat-sifat khabariyyah (sifat-sifat Allah yang disebutkan dalam Al-Quran dan hadis). Padahal diketahui bahwa ini adalah mazhab seluruh Salaf dan mazhab para imam agama. Bahkan para imam mutakallimin pun menetapkan sifat-sifat khabariyyah secara keseluruhan meskipun mereka memiliki berbagai pendekatan dalam hal ini, seperti Abu Said bin Kullab, Abu al-Hasan al-Asy’ari, dan para imam pengikutnya seperti Abu Abdullah bin Mujahid, Abu al-Hasan al-Bahili, al-Qadhi Abu Bakar bin al-Baqillani, Abu Ishaq al-Isfarayini, Abu Bakar bin Faurak, Abu Muhammad bin al-Labban, Abu Ali bin Syadzan, Abu al-Qasim al-Qusyairi, Abu Bakar al-Baihaqi, dan lain-lain.

Tidak ada seorang pun di antara mereka kecuali menetapkan sifat-sifat khabariyyah sesuai kehendak Allah Ta’ala. Landasan mazhab menurut mereka adalah menetapkan setiap sifat yang ada dalam Al-Quran. Adapun sifat-sifat yang terdapat dalam hadis, di antara mereka ada yang menetapkannya dan ada yang tidak menetapkannya.

Jika engkau mencela semua ahli itsbat (penetapan sifat) dari para Salaf dan lainnya, maka yang tersisa bersamamu hanya Jahmiyyah dari kalangan Mu’tazilah dan orang-orang yang sependapat dengan mereka dalam menafikan sifat-sifat khabariyyah dari kalangan Asy’ariyyah mutaakhirin dan semacamnya. Padahal engkau tidak menyebutkan hujjah yang dapat diandalkan.

Celaan macam apa untuk suatu kaum karena mereka tidak menghindari apa yang dipegang oleh Salaf umat, para imamnya, dan para imam yang mencela mereka?! Jika engkau tidak memasukkan ke dalam nama “Hasyawiyyah” orang yang menetapkan sifat-sifat khabariyyah, maka perkataan ini tidak bermanfaat bagimu. Bahkan engkau telah menyebutkan pendapat ini di tempat lain.

Ketika perkataan tidak mengeluarkan seseorang dari mencela dirinya sendiri atau mencela para Salaf-nya yang ia akui kepemimpinannya dan bahwa mereka lebih utama daripada orang-orang yang mengikuti mereka, maka dialah yang tercela dengan celaan ini dalam kedua kemungkinan tersebut. Dia memiliki bagian dari Khawarij yang kepada pemimpin pertama mereka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh engkau telah gagal dan rugi jika aku tidak berlaku adil.” Maksudnya: jika engkau mengakui bahwa aku adalah Rasulullah dan engkau mengklaim bahwa aku berbuat zalim, maka engkau gagal dan rugi.

Demikianlah orang yang mencela orang-orang yang ia akui sebagai pilihan umat dan yang terbaik, dan bahwa kelompoknya hanya menerima ilmu dan iman dari mereka, dia gagal dan rugi dalam celaan ini. Ini adalah keadaan Rafidhah (Syiah) dalam mencela para Sahabat.

Aspek Ketiga: Perkataannya: “Yang lain menyembunyikan diri dengan mazhab Salaf.” Jika engkau maksudkan dengan “menyembunyikan diri” adalah bersembunyi dengan mazhab Salaf, maka dikatakan: mazhab Salaf bukanlah sesuatu yang disembunyikan kecuali di negeri-negeri ahli bid’ah seperti negeri Rafidhah dan Khawarij. Seorang mukmin yang lemah di sana mungkin menyembunyikan imannya dan sunnah-nya, sebagaimana mukmin dari keluarga Fir’aun menyembunyikan imannya, dan sebagaimana banyak mukmin menyembunyikan imannya ketika mereka berada di dar al-harb (wilayah perang).

Jika orang-orang ini berada di negeri di mana engkau memiliki kekuasaan dan mereka menyembunyikan diri dengan mazhab Salaf, maka engkau telah mencela dirimu sendiri karena engkau dari kelompok yang di hadapan mereka mazhab Salaf disembunyikan. Jika engkau termasuk orang-orang lemah yang menyembunyikan diri dengan mazhab Salaf, maka tidak ada gunanya mencela dirimu sendiri. Jika engkau bukan dari mereka dan bukan dari golongan yang berkuasa, maka tidak ada alasan untuk mencela suatu kaum dengan kata “menyembunyikan diri.”

Jika engkau maksudkan dengan “menyembunyikan diri” bahwa mereka berlindung dengannya dan bertakwa kepada selain mereka, dan menampakkannya, sehingga ketika salah seorang mereka diajak bicara, dia berkata: “Aku bermazhab Salaf” – dan inilah yang ia maksudkan, wallahu a’lam – maka dikatakan kepadanya: tidak ada cacat bagi orang yang menampakkan mazhab Salaf, menisbatkan diri kepadanya, dan bergabung dengannya. Bahkan wajib menerima itu darinya berdasarkan kesepakatan, karena mazhab Salaf tidak akan kecuali benar. Jika dia sesuai dengannya lahir dan batin, maka dia seperti seorang mukmin yang benar lahir dan batin. Jika dia sesuai dengannya hanya lahir tanpa batin, maka dia seperti munafik yang diterima kelangsungannya dan diserahkan rahasia hatinya kepada Allah, karena kita tidak diperintahkan untuk menyelidiki hati manusia atau membelah perut mereka.

Adapun perkataannya: “Mazhab Salaf adalah tauhid dan tanzih (penyucian), bukan tajsim (antropomorfisme) dan tasybih (penyerupaan),” maka dikatakan kepadanya: lafaz “tauhid, tanzih, tasybih, dan tajsim” adalah lafaz-lafaz yang telah masuk ke dalamnya kesamaran karena perbedaan istilah para mutakallimin dan lainnya. Setiap kelompok memaksudkan dengan nama-nama ini apa yang tidak dimaksudkan oleh kelompok lain.

Jahmiyyah dari kalangan Mu’tazilah dan lainnya maksudkan dengan tauhid dan tanzih: menafikan semua sifat. Dengan tajsim dan tasybih: menetapkan sesuatu dari sifat-sifat itu, sehingga orang yang berkata bahwa Allah melihat atau bahwa Dia memiliki ilmu, menurut mereka adalah musyabbih (penyerupaan) dan mujassim (antropomorfis).

Banyak mutakallimin yang berpegang pada sifat maksudkan dengan tauhid dan tanzih: menafikan sifat-sifat khabariyyah atau sebagiannya. Dengan tajsim dan tasybih: menetapkannya atau sebagiannya. Para filosof memaksudkan dengan tauhid apa yang dimaksudkan Mu’tazilah bahkan lebih, sehingga mereka berkata: Dia tidak memiliki kecuali sifat salbi (negatif) atau idhafi (relatif) atau yang tersusun dari keduanya.

Ittilhadiyyah (penganut kesatuan wujud) memaksudkan dengan tauhid: bahwa Dia adalah wujud mutlak.

Selain mereka memiliki istilah-istilah lain.

Adapun tauhid yang Allah utus dengannya para Rasul dan turunkan dengannya kitab-kitab, maka tidak mengandung sesuatu dari istilah-istilah ini. Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu, sehingga selain-Nya tidak memiliki bagian dalam apa yang khusus bagi-Nya dari ibadah dan turunannya – ini dalam amal. Dalam perkataan: apa yang Allah sifatkan untuk diri-Nya dan Rasul-Nya sifatkan untuk-Nya.

Jika engkau maksudkan bahwa mazhab Salaf adalah tauhid dengan makna yang dibawa Al-Quran dan Sunnah, maka ini benar, dan ahli sifat-sifat khabariyyah tidak menyelisihi ini.

Jika engkau maksudkan bahwa mazhab Salaf adalah tauhid dan tanzih yang dimaksudkan sebagian kelompok, maka ini diketahui kebatilannya oleh setiap orang yang merenungkan perkataan-perkataan Salaf yang tsabit dari mereka yang terdapat dalam kitab-kitab atsar mereka. Tidak ada dalam perkataan seorang pun dari Salaf satu kata yang sesuai dengan apa yang dikhususkan kelompok-kelompok ini, dan tidak ada satu kata yang menafikan sifat-sifat khabariyyah.

Diketahui bahwa mazhab Salaf jika dapat diketahui dengan nukilan dari mereka, maka hendaklah dirujuk dalam hal itu kepada atsar-atsar yang dinukil dari mereka. Jika hanya dapat diketahui dengan istidlal murni, yaitu setiap orang yang melihat suatu pendapat menurutnya adalah yang benar berkata: “Ini pendapat Salaf karena Salaf tidak berkata kecuali yang benar, dan ini adalah yang benar” – maka inilah yang membuka jalan bagi para pembid’ah untuk mengklaim bahwa masing-masing dari mereka bermazhab Salaf.

Orang yang berkata dengan perkataan ini telah mencela dirinya sendiri ketika dia mengklaim mazhab Salaf tanpa nukilan dari mereka, melainkan dengan klaimnya bahwa pendapatnya adalah yang benar.

Adapun ahli hadis, mereka hanya menyebutkan mazhab Salaf dengan nukilan-nukilan mutawatir. Terkadang mereka menyebutkan siapa yang menukilkan mazhab mereka dari ulama Islam, dan terkadang mereka meriwayatkan perkataan mereka sendiri dalam bab ini, sebagaimana yang kami tempuh dalam menjawab istifta.

Ketika kami ingin menjelaskan mazhab Salaf, kami menyebutkan dua cara:

Pertama: Kami menyebutkan apa yang memudahkan dari menyebutkan lafaz-lafaz mereka dan siapa yang meriwayatkan itu dari ahli ilmu dengan sanad-sanad yang mu’tabar.

Kedua: Kami menyebutkan siapa yang menukilkan mazhab Salaf dari semua kelompok muslimin, dari kelompok-kelompok fuqaha yang empat, dari ahli hadis, tasawuf, dan ahli kalam seperti al-Asy’ari dan lainnya.

Maka mazhab Salaf menjadi dinukil dengan ijma’ kelompok-kelompok dan dengan tawatur. Kami tidak menetapkannya dengan sekedar klaim kebenaran bagi kami dan kesalahan bagi penentang kami sebagaimana yang dilakukan ahli bid’ah.

Kemudian lafaz “tajsim” tidak ditemukan dalam perkataan seorang pun dari Salaf, baik penafian maupun penetapan. Bagaimana boleh dikatakan: mazhab Salaf adalah menafikan tajsim atau menetapkannya tanpa penyebutan lafaz itu atau maknanya dari mereka?!

Demikian juga lafaz “tauhid” dengan makna menafikan sesuatu dari sifat-sifat tidak ditemukan dalam perkataan seorang pun dari Salaf.

Demikian juga lafaz “tanzih” dengan makna menafikan sesuatu dari sifat-sifat khabariyyah tidak ditemukan dalam perkataan seorang pun dari Salaf.

Ya, lafaz “tasybih” ditemukan dalam perkataan sebagian mereka, dan penafsirannya bersamanya, sebagaimana telah kami tulis dari mereka, bahwa mereka maksudkan dengan tasybih adalah menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, bukan menafikan sifat-sifat yang ada dalam Al-Quran dan hadis.

Juga, perkataan ini seandainya benar pada dirinya, tidak disebutkan dengan hujjah yang diikuti. Ini hanya sekedar klaim dengan cara permusuhan yang tidak membuat lemah orang yang membolehkan dan menganggap baik berbicara tanpa ilmu dan tanpa keadilan.

Kemudian ini menunjukkan sedikitnya pengalaman dengan perkataan-perkataan orang dari ahli sunnah dan bid’ah. Dia berkata: “Demikian juga semua pembid’ah mengklaim bahwa mereka bermazhab Salaf.” Bukan demikian keadaannya. Kelompok-kelompok yang masyhur dengan bid’ah seperti Khawarij dan Rafidhah tidak mengklaim bahwa mereka bermazhab Salaf. Mereka mengkafirkan mayoritas Salaf.

Rafidhah mencela Abu Bakar, Umar, dan umumnya as-Sabiqun al-Awwalun dari Muhajirin dan Anshar, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, serta seluruh imam Islam. Bagaimana mereka mengklaim bermazhab Salaf?! Tetapi mereka mengklaim mazhab Ahlul Bait dengan dusta dan kebohongan.

Demikian juga Khawarij telah mengkafirkan Utsman, Ali, dan mayoritas muslimin dari Sahabat dan Tabi’in. Bagaimana mereka mengklaim bermazhab Salaf?!

Aspek Keempat: Nama ini tidak memiliki penyebutan dalam Kitab Allah, sunnah Rasul-Nya, perkataan seorang pun dari Sahabat dan Tabi’in, atau dari para imam muslimin, atau syaikh atau ulama yang diterima oleh umum umat.

Jika tidak demikian, maka dalam mencela dengannya tidak ada nash, ijma’, atau yang layak ditiru oleh awam. Jika celaan tanpa sandaran bagi mujtahid – dan bagi muqallid umumnya – maka dalam puncak kerusakan dan kezaliman. Seandainya sebagian orang yang layak bagi sebagian awam untuk menirunya mencela dengannya, dia tidak boleh berdalil dengannya, karena muqallid lain kepada orang yang layak baginya untuk menirunya tidak mencela dengannya.

Kemudian seperti Abu Muhammad dan orang-orang semacamnya tidak membolehkan berbicara dalam banyak cabang fikih dengan taklid, bagaimana boleh baginya berbicara dalam ushul ad-din dengan taklid?!

Intinya adalah bahwa pencela dengannya baik mujtahid maupun muqallid. Adapun mujtahid, maka dia harus memiliki nash, ijma’, atau dalil yang dapat diistinbath darinya. Celaan dan pujian termasuk hukum syar’i. Kami telah menjelaskan sebelumnya bahwa pujian dan celaan, cinta dan benci, janji dan ancaman, perwalian dan permusuhan, dan semacamnya dari hukum agama tidak layak kecuali dengan nama-nama yang Allah turunkan dengannya kekuasaan-Nya. Adapun menggantungkan itu pada nama-nama yang dibuat-buat, maka tidak boleh. Itu termasuk dari bab mensyari’atkan agama yang tidak diizinkan Allah, dan bahwa harus mengetahui batasan-batasan apa yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya.

Mu’tazilah juga memfasikkan kelompok-kelompok dari Sahabat dan Tabi’in, mencela banyak dari mereka dan hadis-hadis yang mereka riwayatkan yang menyelisihi pendapat dan hawa nafsu mereka. Bahkan mereka juga mengkafirkan orang yang menyelisihi ushul yang mereka klaim dari Salaf dan Khalaf. Mereka memiliki celaan terhadap ulama Salaf dan ilmu mereka yang tidak dimiliki ahli sunnah wal jama’ah. Mengklaim Salaf bukan dari syiar mereka, meskipun mereka menetapkan khilafah keempat khalifah dan mengagungkan dari imam-imam Islam dan mayoritas mereka apa yang tidak diagungkan orang-orang itu. Mereka memiliki celaan terhadap banyak dari mereka yang bukan tempatnya di sini. An-Nazzam memiliki celaan terhadap Sahabat yang bukan tempatnya di sini.

Jika di antara sebab penghinaan pembid’ah ini terhadap Salaf adalah apa yang terjadi pada orang-orang yang menisbatkan diri kepada mereka berupa jenis kekurangan dan permusuhan, dan apa yang terjadi dari sebagian mereka berupa perkara-perkara ijtihadiah yang kebenaran dalam menyelisihinya, maka apa yang terjadi dari itu menjadi fitnah bagi penentang mereka yang menyesatkan mereka dengan kesesatan yang banyak.

Yang dimaksud di sini adalah bahwa yang masyhur dari kelompok-kelompok antara ahli sunnah wal jama’ah umum dengan bid’ah bukanlah orang yang mengklaim Salaf. Kelompok yang paling masyhur dengan bid’ah adalah Rafidhah, sehingga awam tidak mengetahui dari syiar bid’ah kecuali rafidh. Sunni dalam istilah mereka adalah orang yang tidak menjadi rafidhi, karena mereka paling banyak menyelisihi hadis-hadis Nabawi dan makna-makna Al-Quran, paling banyak mencela Salaf umat dan imam-imamnya, dan mencela mayoritas umat dari semua kelompok. Ketika mereka paling jauh dari mengikuti Salaf, mereka paling masyhur dengan bid’ah.

Diketahui bahwa syiar ahli bid’ah adalah meninggalkan klaim mengikuti Salaf. Oleh karena itu, Imam Ahmad berkata dalam risalah Abdus bin Malik: “Ushul sunnah menurut kami adalah berpegang pada apa yang dipegang para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Adapun mutakallimin ahli itsbat dari Kullabiyyah, Karramiyyah, dan Asy’ariyyah, bersama fuqaha, sufi, dan ahli hadis, mereka secara keseluruhan tidak mencela Salaf. Bahkan mereka mungkin sesuai dengan mereka dalam sebagian besar jumlah perkataan mereka. Tetapi setiap orang yang lebih mengetahui hadis dari mereka, dia lebih mengetahui mazhab Salaf dan lebih mengikutinya. Pengagungan Salaf hanya ditemukan pada setiap kelompok sesuai kadar sunnah mereka dan sedikitnya bid’ah mereka.

Adapun bahwa mengklaim Salaf adalah dari syiar ahli bid’ah, maka ini batil secara pasti, karena itu tidak mungkin kecuali di tempat banyak kejahilan dan sedikit ilmu.

Yang memperjelas itu: banyak sahabat Abu Muhammad dari pengikut Abu al-Hasan al-Asy’ari secara terang-terangan menyelisihi Salaf dalam masalah iman dan masalah ta’wil ayat-ayat dan hadis-hadis. Mereka berkata: “Mazhab Salaf bahwa iman adalah perkataan dan amal yang bertambah dan berkurang. Adapun mutakallimin dari sahabat-sahabat kami, mazhab mereka begini dan begitu.” Demikian juga mereka berkata: “Mazhab Salaf bahwa ayat-ayat dan hadis-hadis tentang sifat-sifat ini tidak dita’wil. Mutakallimin berpendapat mentakwilkannya baik wajib maupun boleh.” Mereka menyebutkan perbedaan antara Salaf dan sahabat-sahabat mereka yang mutakallimin.

Ini adalah perkataan lisan mereka dan yang tertulis dalam kitab-kitab mereka!

Tidakkah ada orang berakal yang mengambil pelajaran dan orang tertipu yang tersadar bahwa Salaf telah tsabit dari mereka hal itu sampai dengan pengakuan penentang, kemudian mengadakan perkataan yang keluar dari mereka?! Bukankah ini terang-terangan bahwa Salaf sesat dari tauhid dan tanzih, dan orang-orang mutaakhirin yang memberi petunjuk mereka?! Ini rusak dengan dharurat akal yang sehat dan agama yang kokoh.

Juga, mutakallimin terkadang membela pendapat-pendapat Salaf dan terkadang pendapat-pendapat mutakallimin, sebagaimana yang dilakukan lebih dari satu orang seperti Abu al-Ma’ali, Abu Hamid, ar-Razi, dan lainnya. Konsekuensi mazhab yang mereka bela terkadang adalah bahwa itulah yang dipegangi, maka mereka tidak tetap pada satu agama, dan keragu-raguan menguasai mereka. Ini kebiasaan Allah terhadap orang yang berpaling dari Al-Quran dan Sunnah.

Terkadang mereka menjadikan saudara-saudara mereka yang mutaakhirin lebih pandai dan lebih mengetahui dari Salaf. Mereka berkata: “Jalan Salaf lebih selamat, dan jalan mereka lebih mengetahui dan lebih bijak.” Mereka menyifati saudara-saudara mereka dengan keutamaan dalam ilmu, penjelasan, tahqiq, dan ma’rifah, sedangkan Salaf dengan kekurangan dalam hal itu dan kekurangan di dalamnya atau kesalahan dan kejahilan. Puncak mereka menurut mereka adalah membuat uzur mereka dalam kekurangan dan kelalaian.

Tidak ada keraguan bahwa ini adalah bagian dari sikap penolakan (terhadap para salaf), karena meskipun ini bukan pengkafiran terhadap para salaf sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian orang dari kelompok Rafidhah dan Khawarij, dan bukan juga penfasikan terhadap mereka sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian orang dari kelompok Mu’tazilah, Zaidiyah, dan lainnya, namun ini adalah penjahilan terhadap mereka, kesalahan, dan penyesatan, atau menuduh mereka melakukan dosa dan kemaksiatan meskipun tidak sampai pada tingkat kefasikan, dan mengklaim bahwa generasi yang lebih rendah dalam syariat lebih berilmu dan lebih utama daripada generasi yang utama.

Dari hal yang diketahui secara darurat bagi orang yang merenungkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta apa yang disepakati oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah dari semua golongan, bahwa generasi terbaik dari umat ini dalam perbuatan, perkataan, keyakinan, dan seluruh keutamaan lainnya adalah generasi pertama, kemudian generasi setelahnya, kemudian generasi setelahnya lagi, sebagaimana hal ini telah tetap dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari berbagai jalur, dan bahwa mereka lebih utama daripada generasi setelahnya dalam setiap keutamaan, baik ilmu, amal, iman, akal, agama, penjelasan, dan ibadah, dan bahwa mereka lebih berhak untuk menjelaskan setiap hal yang problematis.

Hal ini tidak dapat dibantah kecuali oleh orang yang menyangkal hal yang diketahui secara darurat dari agama Islam, dan Allah telah menyesatkannya dalam keadaan dia berilmu, sebagaimana Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Barangsiapa di antara kalian yang ingin meneladani, hendaklah ia meneladani orang yang telah mati, karena orang yang masih hidup tidak aman dari fitnah. Mereka adalah para sahabat Muhammad, yang paling bersih hati dari umat ini, paling dalam ilmunya, dan paling sedikit kepalsuan mereka. Mereka adalah kaum yang dipilih Allah untuk menemani Nabi-Nya dan menegakkan agama-Nya, maka kenalilah hak-hak mereka dan berpeganglah dengan petunjuk mereka, karena mereka berada di atas petunjuk yang lurus.”

Dan selain dia berkata: “Wajib bagi kalian mengikuti jejak para salaf, karena mereka telah datang dengan apa yang mencukupi dan menyembuhkan, dan tidak terjadi setelah mereka kebaikan yang tersembunyi yang tidak mereka ketahui.”

Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Tidak akan datang suatu masa kecuali masa setelahnya lebih buruk darinya hingga kalian bertemu dengan Tuhan kalian.” Maka bagaimana mungkin muncul bagi kita suatu masa yang di dalamnya terdapat kebaikan dalam ilmu yang paling agung, yaitu ma’rifat (pengenalan) kepada Allah Ta’ala?! Hal ini tidak akan pernah terjadi. Betapa baik perkataan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dalam risalahnya: “Mereka berada di atas kita dalam setiap ilmu, akal, agama, dan keutamaan, serta setiap sebab yang dengannya dapat diraih ilmu atau dicapai petunjuk, dan pendapat mereka bagi kita lebih baik daripada pendapat kita bagi diri kita sendiri.”

Juga, dikatakan kepada mereka – yaitu Jahmiyah dari kalangan Kullabiyah, seperti penulis perkataan ini (Abu Muhammad) dan sejenisnya: “Bagaimana kalian mengklaim mengikuti jalan para salaf, sedangkan puncak yang ada pada para salaf adalah mereka sesuai dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?!”

Karena umumnya ilmu dan iman yang ada pada para salaf adalah apa yang mereka peroleh dari Nabi mereka shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dengannya Allah mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya, dan memberikan petunjuk kepada mereka menuju jalan Yang Mahaperkasa lagi Maha Terpuji, yang Allah berfirman tentangnya: “Dia-lah yang menurunkan kepada hamba-Nya ayat-ayat yang terang agar mengeluarkan kamu dari kegelapan menuju cahaya” (QS. Al-Hadid: 9), dan berfirman: “Hai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah akan memberikan kepadamu dua bagian dari rahmat-Nya dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan Allah akan mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Agar) Ahli Kitab mengetahui bahwa mereka tiada dapat berbuat sesuatu terhadap karunia Allah” (QS. Al-Hadid: 28-29), dan berfirman: “Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata” (QS. Ali Imran: 164), dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al-Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al-Kitab (Al-Qur’an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al-Qur’an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (Yaitu) jalan Allah yang kepunyaan-Nya segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi” (QS. Asy-Syura: 52-53).

Dan Abu Muhammad serta sejenisnya telah menempuh jalan para mulhid (ateis) yang berkata: “Sesungguhnya Rasul tidak menjelaskan kebenaran dalam bab tauhid, dan tidak menjelaskan kepada manusia bagaimana keadaan sebenarnya, bahkan dia menampakkan kepada manusia kebalikan dari kebenaran, dan kebenaran itu dia sembunyikan atau dia tidak mengetahuinya.”

Karena para mulhid dari kalangan filosof dan orang yang menempuh jalan mereka, yang menyelisihi apa yang dibawa Rasul dalam perkara-perkara ilmiah seperti tauhid, hari kebangkitan, dan lainnya, mereka berkata: “Sesungguhnya Rasul menguasai perkara-perkara praktis yang berkaitan dengan akhlak dan politik rumah tangga serta kenegaraan, dan membawa syariat praktis yang merupakan syariat terbaik di dunia.” Mereka mengakui bahwa tidak pernah muncul di dunia suatu sistem yang lebih baik dan lebih sempurna daripada sistemnya, karena mereka melihat kebaikan politiknya terhadap dunia dan apa yang dia tegakkan dari sunnah-sunnah keadilan serta apa yang dia hapuskan dari kezaliman.

Adapun perkara-perkara ilmiah yang dia kabarkan – tentang sifat-sifat Tuhan, nama-nama-Nya, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, surga dan neraka – ketika mereka melihat hal-hal tersebut bertentangan dengan apa yang mereka yakini, mereka menjadi dua kelompok mengenai Rasul:

Kelompok ekstremis di antara mereka berkata: “Dia tidak mengenal ma’arif (pengetahuan) ini, dan kesempurnaannya hanya pada perkara-perkara praktis yaitu ibadah dan akhlak. Adapun perkara-perkara ilmiah, maka para filosof lebih mengetahuinya daripadanya, bahkan dari para nabi lainnya.”

Mereka ini berkata: “Sesungguhnya Ali adalah seorang filosof dan dia lebih mengetahui tentang hal-hal ilmiah daripada Rasul, dan Harun adalah seorang filosof dan lebih mengetahui tentang hal-hal ilmiah daripada Musa.” Banyak di antara mereka yang mengagungkan Fir’aun dan menyebutnya “Plato Mesir,” dan mereka mengklaim bahwa penduduk Madyan yang putrinya dinikahi Musa – yang sebagian orang katakan adalah Syu’aib – mereka berkata: “Dia adalah Plato guru Aristoteles,” dan mereka berkata: “Aristoteles adalah Khidr.”

Dan seterusnya perkataan semacam ini yang di dalamnya terdapat kebodohan dan kesesatan yang tidak diketahui kecuali oleh Dzul Jalal (Allah Yang Maha Mulia). Yang paling ringan dari kebodohan mereka adalah ketidaktahuan mereka tentang kronologi para nabi, karena Aristoteles menurut kesepakatan mereka adalah menteri Iskandar bin Filipus Makedonia yang orang-orang Yahudi dan Nasrani menggunakan penanggalan Romawi untuknya, dan dia hidup sekitar tiga ratus tahun sebelum Masih.

Mungkin mereka mengira bahwa inilah Dzul Qarnain yang disebutkan dalam Al-Qur’an, dan bahwa Aristoteles adalah menteri Dzul Qarnain yang disebutkan dalam Al-Qur’an.

Ini adalah kebodohan, karena Iskandar bin Filipus ini tidak sampai ke negeri Turki dan tidak membangun bendungan, dia hanya sampai ke negeri Persia.

Sedangkan Dzul Qarnain yang disebutkan dalam Al-Qur’an sampai ke timur dan barat bumi, dan dia lebih dahulu dari Iskandar ini. Dikatakan namanya adalah Iskandar bin Dara, dan dia adalah seorang yang bertauhid dan beriman, sedangkan yang itu adalah musyrik yang menyembah bintang-bintang dan berhala bersama kaumnya, dan mereka menggeluti sihir, sebagaimana Aristoteles dan kaumnya dari Yunani adalah musyrik yang menyembah berhala dan menggeluti sihir, dan mereka mempunyai karya-karya tulis dalam hal itu, dan kabar-kabar mereka terkenal, serta jejak-jejak mereka tampak jelas. Mana mungkin yang ini sama dengan yang itu?! Dan yang dimaksudkan di sini adalah menjelaskan apa yang dikatakan oleh para filosof Batiniyah ini tentang apa yang dibawa Rasul.

Kelompok kedua di antara mereka berkata: “Sesungguhnya Rasul mengetahui kebenaran yang tetap pada hakikatnya dalam tauhid dan hari kebangkitan, dan dia tahu bahwa Tuhan tidak memiliki sifat yang tsabit (tetap), dan bahwa Dia tidak dapat dilihat dan tidak berbicara, dan bahwa falak (langit) adalah qadim (kekal) azali yang tidak pernah tidak ada dan tidak akan pernah tidak ada, dan bahwa jasad-jasad tidak akan kembali, dan bahwa Allah tidak memiliki malaikat-malaikat yang hidup dan berkata-kata yang turun dengan wahyu dari sisi-Nya dan naik kepada-Nya.” Namun mereka berkata dia berpegang pada apa yang diyakini para Batiniyah secara batin, tetapi dia tidak dapat menampakkan hal itu kepada orang awam, karena jika hal ini tampak, akal dan hati mereka tidak akan menerimanya, bahkan mereka akan mengingkari dan menolak. Maka dia menampakkan kepada mereka dari khayalan dan perumpamaan apa yang bermanfaat bagi mereka dalam agama mereka, meskipun dalam hal itu ada pengelabuan dan penjahilan terhadap mereka serta keyakinan mereka bahwa perkara itu kebalikan dari keadaan sebenarnya, demi kemaslahatan mereka.

Mereka menjadikan para imam Batiniyah, seperti Bani Ubaid bin Maimun Al-Qaddah yang mengklaim bahwa mereka adalah keturunan Muhammad bin Ismail bin Ja’far, padahal mereka bukan keturunannya, bahkan kakek mereka adalah seorang Yahudi yang dipelihara oleh seorang Majusi, dan mereka menampakkan Tasyayyu’ (menjadi Syiah), padahal mereka sebenarnya tidak menganut agama satu pun dari golongan Syiah, tidak Imamiyah, tidak Zaidiyah, bahkan tidak juga Ghulat yang meyakini ketuhanan Ali atau kenabian-nya, bahkan mereka lebih buruk dari semua golongan tersebut. Karena itu, banyak sekali karya tulis kaum muslimin dalam membongkar rahasia-rahasia mereka dan menyingkap tabir-tabir mereka, dan sering sekali kaum muslimin berperang melawan mereka, dan kisah-kisah mereka terkenal.

Ibnu Sina dan keluarganya adalah pengikut mereka pada masa penguasa Mesir mereka; karena itulah Ibnu Sina masuk ke dalam filsafat.

Mereka menjadikan Muhammad bin Ismail sebagai imam yang tersembunyi, dan bahwa dia telah menasakh (menghapuskan) syariat Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muttalib, dan mereka berkata: “Sesungguhnya para Isma’iliyah ini adalah imam-imam yang ma’shum (terjaga dari dosa), bahkan mungkin mereka berkata: ‘Mereka lebih utama daripada para nabi,’ dan mungkin mereka berkata: ‘Mereka adalah tuhan-tuhan yang disembah.'”

Karena itulah Al-Hakim mengirim hambanya Nushtekin Ad-Darzi ke Wadi Taim Allah bin Tsa’labah di Syam, lalu dia menyesatkan penduduk daerah tersebut, dan sisa-sisa pengaruhnya masih ada pada mereka hingga hari ini. Mereka berkata tentang ketuhanan Al-Hakim, dan dia telah mengeluarkan mereka dari agama Islam, sehingga mereka tidak melakukan shalat lima waktu, tidak berpuasa di bulan Ramadan, tidak haji ke Baitulharam, dan tidak mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya seperti bangkai, darah, daging babi, khamr, dan lainnya.

Mereka menyuruh orang yang merespons mereka pertama-tama untuk menjadi Syiah dan berkomitmen pada apa yang diwajibkan Rafidhah dan mengharamkan apa yang mereka haramkan, kemudian setelah itu mereka memindahkannya tingkat demi tingkat hingga pada akhirnya mereka memindahkannya untuk melepaskan diri dari Islam, dan bahwa yang dimaksudkan adalah mengetahui rahasia-rahasia mereka, yaitu ilmu yang dengannya jiwa menjadi sempurna, sebagaimana yang dikatakan para filosof mulhid. Barangsiapa yang memperoleh ilmu ini, dia telah sampai pada tujuan, dan gugur darinya ibadah-ibadah yang wajib bagi orang awam, seperti shalat lima waktu, puasa Ramadan, dan haji ke Baitullah, dan halal baginya hal-hal yang diharamkan yang tidak halal bagi selainnya.

Mereka menjadikan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam – ketika mereka mengagungkannya dan berkata: “Dia sempurna dalam ilmu” – dari jenis pemimpin-pemimpin mereka yang mulhid, dan bahwa dia menampakkan kepada orang awam kebalikan dari apa yang dia batinkan kepada orang khusus. Kami telah menjelaskan tentang kerusakan pendapat-pendapat mereka di tempat lain yang tidak sesuai dengan pembahasan ini, karena yang dimaksudkan di sini adalah bahwa para penafi (penyangkal) sifat uluw (ketinggian) dan sifat-sifat khabariyah ini, seperti penulis “Al-Mulhah” dan sejenisnya, mereka berkata tentang Rasul dari jenis perkataan mereka, dan bahwa apa yang dia tampakkan bukanlah kebenaran yang tetap pada hakikatnya, karena hal itu tidak mungkin dia tampakkan kepada orang awam.

Jika mereka berkata demikian tentang Rasul sendiri, maka bagaimana perkataan tentang para pengikutnya dari salaf umat dari kalangan sahabat dan tabi’in?! Dan barangsiapa yang ini adalah dasar perkataannya tentang Rasul dan para pendahulu yang pertama dari kalangan Muhajirin dan Anshar, maka dia menyelisihi mereka bukan menyetujui mereka, terlebih lagi jika dia menampakkan penafian yang menurutnya Rasul dan para sahabat khususnya menyembunyikannya dan tidak menampakkannya, maka dia akan menyelisihi mereka juga.

Jalan ini dilihat oleh umumnya para penafi, seperti Ibnu Rusyd Al-Hafid dan lainnya, dan dalam perkataan Abu Hamid ada bagian besar dari hal ini.

Ibnu Aqil dan sejenisnya kadang-kadang berkata demikian, tetapi Ibnu Aqil yang dominan padanya jika dia keluar dari sunnah adalah condong kepada Jahmiyah dan I’tizal pada awal urusannya, berbeda dengan akhir keadaannya, karena dia keluar menuju sunnah yang murni.

Dan Abu Hamid condong kepada filsafat tetapi dia menampakkannya dalam bentuk tasawuf dan ungkapan-ungkapan Islami; karena itulah para ulama Islam menolaknya, hingga murid terdekatnya Abu Bakar bin Arabi berkata: “Guru kami Abu Hamid masuk ke dalam perut para filosof, kemudian dia ingin keluar dari mereka tetapi tidak mampu.” Dan dia telah menceritakan darinya perkataan tentang mazhab-mazhab Batiniyah yang dapat ditemukan pembenarnya dalam kitab-kitabnya, dan para ulama yang disebutkan sebelumnya telah menolaknya.

Pasal

Kemudian si penentang berkata: “Abu Faraj Ibnu Jawzi berkata dalam menolak Hanabilah: ‘Sesungguhnya mereka menetapkan bagi Allah Subhanahu mata, gambar, tangan kanan, tangan kiri, wajah yang berlebihan dari dzat, dahi, dada, dua tangan, dua kaki, jari-jari, kelingking, paha, betis, kaki, sisi, pinggul, belakang, depan, naik, turun, dan berlari cepat. Sungguh mengherankan, mereka telah menyempurnakan bentuk badan! Dan mereka berkata: “Dipahami secara zhahir, dan bukan anggota badan.” Orang-orang seperti ini tidak perlu diajak bicara, karena mereka membantah akal, dan seakan-akan mereka berbicara dengan anak-anak.'”

Aku berkata: Pembahasan tentang hal ini terdiri dari beberapa jenis:

Pertama: Penjelasan tentang apa yang ada di dalamnya berupa fanatisme dengan kebodohan dan kezaliman sebelum berbicara dalam masalah ilmiah.

Kedua: Penjelasan bahwa ini adalah penolakan tanpa hujjah dan dalil sama sekali.

Ketiga: Penjelasan tentang apa yang ada di dalamnya berupa kelemahan dalam naqal (dalil naqli) dan akal.

Adapun yang pertama: Sesungguhnya karya yang darinya dia mengutip perkataan Abu Faraj tidak dia karang untuk menolak Hanabilah sebagaimana yang disebutkan oleh orang ini, dan dia hanya menolak dengannya – dalam apa yang dia klaim – sebagian dari mereka, dan dia bermaksud menyasar Abdullah bin Hamid, Qadhi Abu Ya’la, dan gurunya Abu Hasan bin Az-Zaghuni serta orang yang mengikuti mereka. Adapun jenis Hanabilah secara umum, Abu Faraj tidak menyinggung untuk menolak mereka, dan tidak menceritakan dari mereka apa yang dia ingkari, bahkan dia berdalil dalam menyelisihi mereka dengan perkataan banyak dari kalangan Hanabilah, sebagaimana dia menyebutkan dari perkataan At-Tamimiyyin, seperti Rizqullah At-Tamimi, dan Abu Wafa’ bin Aqil. Rizqullah condong kepada jalan salafnya, seperti kakeknya Abu Hasan At-Tamimi, dan pamannya Abu Fadl At-Tamimi, dan Asy-Syarif Abu Ali bin Abi Musa.

Dia adalah sahabat Abu Hasan At-Tamimi, dan dia telah menyebutkan darinya bahwa dia berkata: “Qadhi Abu Ya’la benar-benar telah mencemarkan Hanabilah dengan pencemaran yang tidak akan bisa dicuci air.”

Dan kami akan berbicara tentang hal ini dengan apa yang dimudahkan Allah, dengan berusaha berbicara dengan ilmu dan keadilan, dan tidak ada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.

Masih terdapat di kalangan Hanabilah orang yang condong kepada jenis penetapan yang disangkal oleh kelompok lain dari mereka, dan di antara mereka ada yang diam dari penafian dan penetapan sekaligus. Pada mereka terdapat jenis perselisihan yang ada pada seluruh kelompok, tetapi perselisihan mereka dalam masalah-masalah detail, adapun dasar-dasar besar mereka sepakat padanya, dan karena itulah mereka adalah kelompok yang paling sedikit perselisihan dan perpecahannya, karena banyaknya mereka berpegang kepada sunnah dan atsar. Karena Imam Ahmad dalam bab ushul ad-din memiliki perkataan-perkataan yang menjelaskan apa yang diperselisihkan manusia yang tidak dimiliki selainnya, dan perkataan-perkataannya didukung oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah serta mengikuti jalan para salaf yang baik. Karena itulah semua orang yang mengaku mengikuti sunnah dari kelompok-kelompok umat, baik para faqih, mutakallim, maupun sufi, mengaku mengikutinya.

Kemudian mereka mungkin berselisih dalam beberapa masalah, karena ini adalah hal yang tidak dapat dihindari di dunia, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitahu bahwa hal ini pasti akan terjadi, dan bahwa ketika dia memohon kepada Tuhannya agar tidak menjadikan mereka saling berperang, hal itu ditolak. Maka pasti terdapat dalam kelompok-kelompok yang menisbatkan diri kepada sunnah dan jama’ah sejenis perselisihan, tetapi pasti ada di antara mereka kelompok yang berpegang kepada sunnah, sebagaimana pasti ada perselisihan dan perbedaan di antara kaum muslimin, tetapi akan senantiasa ada dalam umat ini kelompok yang tegak dengan kebenaran yang tidak dirugikan oleh orang yang menyelisihinya dan tidak oleh orang yang mengecewakannya hingga tiba hari kiamat.

Karena itulah ketika Abu Hasan Al-Asy’ari dan para pengikutnya menisbatkan diri kepada sunnah dan jama’ah, dia mengaku mengikuti Imam Ahmad dan menyebutkan bahwa dia mengikuti jejaknya dan menempuh jalannya, dan terdapat di antara para tokoh pengikutnya keserasian dan persahabatan dengan banyak dari pengikut Imam Ahmad yang terkenal, hingga Abu Bakar Abdul Aziz menyebutkan dari hujjah-hujjah Abu Hasan dalam perkataan-nya seperti yang dia sebutkan dari hujjah-hujjah para pengikutnya, karena dia termasuk mutakallim dari kalangan pengikutnya.

Dan di antara orang-orang yang paling condong kepada mereka adalah kaum Tamimi: Abu al-Hasan al-Tamimi, putranya, cucu-cucunya, dan orang-orang seperti mereka. Antara Abu al-Hasan al-Tamimi dan Qadi Abu Bakar ibn al-Baqlani terdapat persahabatan dan kedekatan yang sangat terkenal dan mashur.

Karena itulah Hafidz Abu Bakar al-Baihaqi dalam kitabnya yang dikarang tentang keutamaan-keutamaan Imam Ahmad, ketika menyebutkan akidahnya, dia mengandalkan apa yang dikutipnya dari perkataan Abu al-Fadhl Abdul Wahid ibn Abi al-Hasan al-Tamimi. Beliau memiliki karangan khusus dalam bidang ini yang menyebutkan akidah Ahmad sesuai dengan pemahamannya, dan dia tidak menyebutkan lafadz-lafadz asli Ahmad di dalamnya, namun hanya menyebutkan pokok-pokok akidah dengan ungkapannya sendiri, dan dia berkata: “Dan Abu Abdullah (Ahmad) adalah…” Ini seperti seseorang yang mengarang kitab fiqh berdasarkan pendapat salah seorang imam dan menyebutkan mazhabnya sesuai dengan yang dia pahami dan lihat, meskipun orang lain lebih tahu tentang mazhab imam tersebut daripadanya, lebih tahu tentang lafadz-lafadznya dan lebih paham terhadap maksud-maksudnya.

Sesungguhnya manusia dalam memindahkan mazhab-mazhab para imam mungkin seperti kedudukan mereka dalam memindahkan syariat. Diketahui bahwa salah seorang dari mereka berkata: “Hukum Allah adalah begini, atau hukum syariat adalah begini,” sesuai dengan apa yang dia yakini dari pemilik syariat, berdasarkan apa yang sampai kepadanya dan dia pahami, meskipun orang lain lebih tahu tentang perkataan dan perbuatan pemilik syariat serta lebih paham terhadap maksudnya.

Ini juga termasuk perkara yang banyak terjadi pada manusia. Karena itu, riwayat tentang para imam bisa berbeda-beda, sebagaimana sebagian hadis berbeda dalam periwayatan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ma’shum (terjaga dari kesalahan), maka tidak boleh keluar darinya dua berita yang saling bertentangan dalam hakikat atau dua perintah yang saling bertentangan dalam hakikat kecuali salah satunya nasikh (menghapus) dan yang lain mansukh (terhapus). Adapun selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak ma’shum, sehingga boleh jadi dia telah mengatakan dua berita yang bertentangan dan dua perintah yang bertentangan tanpa dia sadari adanya pertentangan tersebut.

Namun jika dalam yang dinukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang membutuhkan pembedaan dan pengetahuan, dan riwayat-riwayat bisa berbeda hingga sebagiannya lebih kuat dari sebagian yang lain, sedangkan para penukilsyariatnya dengan istidlal (dalil) terdapat perbedaan yang banyak di antara mereka, maka tidak mengherankan jika terjadi hal serupa pada selain beliau, bahkan dia lebih pantas mendapat hal itu. Karena Allah telah menjamin pemeliharaan zikir (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada Rasul-Nya, dan tidak menjamin pemeliharaan apa yang diriwayatkan dari selain beliau. Sebab apa yang Allah utus bersama Rasul-Nya berupa Kitab dan Hikmah adalah petunjuk Allah yang datang dari sisi Allah, dan dengannya diketahui jalan-Nya, dan itu adalah hujjah-Nya atas hamba-hamba-Nya. Seandainya terjadi kesesatan di dalamnya yang tidak dijelaskan, niscaya gugurlah hujjah Allah dalam hal itu, hilang petunjuk-Nya, dan tertutup jalan-Nya. Karena sesudah nabi ini tidak ada nabi lain yang ditunggu untuk menjelaskan kepada manusia apa yang mereka perselisihkan, bahkan Rasul ini adalah penutup para rasul, dan umatnya adalah sebaik-baik umat. Karena itu, senantiasa ada golongan di dalamnya yang tegak di atas kebenaran dengan izin Allah, tidak merugikan mereka orang yang menyelisihi mereka atau yang mengecewakan mereka hingga datang hari kiamat.

Segi kedua: Bahwa Abu al-Faraj sendiri bertentangan dalam bidang ini, dia tidak tetap pada penafian atau penetapan. Bahkan dia memiliki perkataan dalam penetapan, baik syair maupun prosa, yang dengannya dia menetapkan banyak sifat yang dia ingkari dalam karangan ini. Maka dia dalam bidang ini seperti banyak orang yang terjun dalam bidang ini dari berbagai jenis manusia, kadang menetapkan dan kadang menafikan – di berbagai tempat – banyak sifat, sebagaimana halnya Abu al-Wafa’ ibn ‘Aqil dan Abu Hamid al-Ghazali.

Segi ketiga: Bahwa bidang penetapan tidak khusus pada Hanabilah, dan tidak ada pada mereka kelekwawaan yang tidak ada pada selain mereka. Bahkan barangsiapa yang meneliti mazhab-mazhab manusia, dia akan mendapati dalam setiap golongan dari kalangan ekstrim dalam penafian dan penetapan apa yang tidak ditemukan bandingannya dalam Hanabilah. Dan dia akan mendapati siapa yang condong dari mereka kepada penafian batil atau penetapan batil, maka dia tidak berlebihan seperti berlebihannya orang lain yang condong kepada penafian dan penetapan. Bahkan kamu akan mendapati dalam golongan-golongan kelebihan penafian batil dan penetapan batil yang tidak ditemukan bandingannya dalam Hanabilah. Adapun kelewatan dalam penafian dan penetapan pada mereka adalah dari apa yang merembes kepada mereka dari orang lain yang melewati batas-batas Allah dengan menambah penafian dan penetapan. Karena asal sunnah berpijak pada hemat dan pertengahan tanpa kezaliman dan kelewatan. Ilmu Imam Ahmad dan mengikutinya terhadap sunnah adalah dalam kesempurnaan dan kelengkapan yang masyhur di kalangan khusus dan umum dari orang yang memiliki keakraban dengan sunnah dan ahlinya.

Adapun ahli kejahilan dan kesesatan yang tidak mengetahui apa yang Allah utus bersama Rasul, dan tidak membedakan antara shahih al-manqul (yang benar dari yang dinukil) dan sharih al-ma’qul (yang jelas dari yang masuk akal) dengan riwayat-riwayat yang dusta dan pendapat-pendapat yang kacau, maka mereka itu bodoh terhadap kedudukan Rasul dan orang-orang terdahulu dari kalangan Muhajirin dan Anshar yang Al-Qur’an menyebutkan keutamaan mereka. Maka mereka terhadap tingkatan para imam yang menyelisihi mereka lebih pantas untuk bodoh, karena mereka lebih mirip dengan orang yang menyelisihi Rasul dan mengikuti selain jalan orang-orang beriman dari ahli ilmu dan iman.

Mereka dalam keadaan ini lebih dekat kepada kekufuran daripada keimanan. Kamu akan mendapati salah seorang dari mereka berbicara dalam ushul ad-din (pokok-pokok agama) atau cabang-cabangnya dengan perkataan seperti orang yang tidak tumbuh di negeri Islam, tidak mendengar apa yang dianut ahli ilmu dan iman, tidak mengetahui keadaan salaf umat ini dan apa yang mereka peroleh dari kesempurnaan ilmu-ilmu yang bermanfaat dan amal-amal shalih, dan tidak mengetahui dari apa yang Allah utus bersama Nabi-Nya yang menunjukkan dia kepada perbedaan antara petunjuk dan kesesatan serta kerusakan dan kebenaran.

Dan kamu akan mendapati celaan mereka terhadap imam-imam sunnah dan pembimbing umat sejenis dengan celaan Rafidhah dan orang-orang munafik yang bersama mereka terhadap Abu Bakar dan Umar serta para tokoh Muhajirin dan Anshar, dan celaan Yahudi dan Nashrani serta orang-orang munafik umat ini yang mengikuti mereka terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan celaan Shabiah dan orang-orang musyrik dari kalangan filsuf dan lainnya terhadap para nabi dan rasul. Allah telah menyebutkan dalam kitab-Nya dari perkataan orang-orang kafir dan munafik tentang para nabi dan rasul serta ahli ilmu dan iman yang di dalamnya terdapat pelajaran bagi yang mengambil pelajaran, bukti bagi yang mencari kejelasan, dan nasihat bagi yang gegabah dan bingung.

Dan kamu akan mendapati umumnya ahli kalam dan orang yang berpaling dari jalan salaf kecuali yang Allah pelihara, mereka mengagungkan imam-imam ittihad (persatuan), setelah mereka menyatakan terang-terangan dalam kitab-kitab mereka dengan ungkapan-ungkapan ittihad, dan mereka memaksakan untuk itu pemahaman-pemahaman selain yang mereka maksudkan. Dan ada dalam hati mereka dari pengagungan dan penghormatan serta kesaksian tentang keimaman dan kewalian mereka dan bahwa mereka adalah ahli hakikat-hakikat, yang Allah Maha Mengetahui hal itu. Ini Ibn Arabi menyatakan terang-terangan dalam Fushush-nya bahwa wilayah (kewalian) lebih agung dari kenabian, bahkan lebih sempurna dari kerasulan. Dan dari perkataannya:

“Maqam kenabian dalam barzakh… di atas rasul dan di bawah wali”

Sebagian pengikutnya menta’wilkan hal itu bahwa wilayah nabi lebih utama dari kenabiannya, dan demikian pula wilayah rasul lebih utama dari kerasulannya, atau mereka menjadikan wilayahnya sebagai keadaannya dengan Allah, dan kerasulannya sebagai keadaannya dengan makhluk. Ini termasuk ketololaan yang parah. Karena rasul ketika menyapa makhluk dan menyampaikan risalah kepada mereka, dia tidak berpisah dari wilayah, bahkan dia adalah wali Allah dalam keadaan itu sebagaimana dia wali Allah dalam seluruh keadaannya. Karena dia adalah wali Allah bukan musuh-Nya dalam suatu keadaan pun, dan keadaannya dalam menyampaikan risalah bukan di bawah keadaannya ketika shalat, berdo’a kepada Allah, dan bermunajat kepada-Nya.

Juga, apa yang dikatakan si penyusah ini dalam perkataan orang yang diagungkan ini: bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah satu batu bata dari perak, dan dia adalah dua batu bata dari emas dan perak. Dia mengklaim bahwa batu bata Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ilmu zhahir, dan dua batu batanya: emas adalah ilmu batin dan perak adalah ilmu zhahir, dan bahwa dia menerima itu tanpa perantara. Dia menyatakan terang-terangan dalam Fushush-nya bahwa tingkatan wilayah lebih agung dari tingkatan kenabian, karena wali mengambil tanpa perantara dan nabi dengan perantara. Maka keutamaan yang dengannya dia berbeda dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih agung menurutnya daripada apa yang dia ikuti bersamanya di dalamnya. Secara keseluruhan, dia tidak mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sesuatu pun. Karena dia mengambil menurut klaimnya dari Allah apa yang dia ikuti dalam hal itu secara zhahir, sebagaimana seorang mujtahid menyetujui mujtahid lain dan rasul menyetujui rasul lain. Maka tidak ada padanya sedikitpun mengikuti Rasul dan menerima darinya, baik dalam hakikat-hakikat khabariyah maupun dalam hakikat-hakikat syar’iyah.

Juga, sesungguhnya dia tidak rela untuk bersamanya seperti Musa dengan Isa dan seperti alim dengan alim dalam syariat yang dia setujui bersamanya di dalamnya, bahkan dia mengklaim bahwa dia mengambil apa yang dia akui atasnya dari syariat dari Allah secara batin. Maka pengambilannya syariat dari Allah lebih agung daripada pengambilan Rasul.

Adapun apa yang dia klaim sebagai pembedaannya darinya dan kebutuhan Rasul kepadanya, yaitu tempat batu bata emas, maka dia mengklaim bahwa dia mengambil dari tambang yang darinya malaikat mengambil yang dengannya dia mewahyukan kepada Rasul.

Inilah sebagaimana kamu lihat keadaan orang ini dan pengagungan sebagian mutaakhirin kepadanya.

Al-Ghazali menyatakan terang-terangan bahwa membunuh orang yang mengklaim bahwa tingkatan wilayah lebih tinggi dari tingkatan kenabian lebih dia cintai daripada membunuh seratus orang kafir, karena bahaya orang ini dalam agama lebih besar. Kami tidak akan memperpanjang pembicaraan dalam maqam ini karena bukan maksud di sini.

Juga, nama-nama Allah dan nama-nama sifat-Nya menurut mereka adalah syar’iyah sam’iyah (berdasarkan syariat dan nash), tidak diucapkan hanya berdasarkan pendapat. Maka mereka dalam menahan diri dari nama-nama ini lebih berhak mendapat uzur daripada yang menahan diri dari menyebut sifat-sifat-Nya sebagai a’radh (keadaan yang menempel). Dan itu karena sifat-sifat yang ada pada kita ada yang berupa ‘aradh seperti ilmu dan qudrah, dan ada yang berupa jism (benda) dan jauhar (substansi) yang berdiri sendiri seperti wajah dan tangan. Dan menyebut ini sebagai jawarih (anggota badan) dan a’dha’ (organ) lebih khusus daripada menyebutnya sebagai ajsam (benda-benda), karena di dalamnya ada makna memperoleh, memanfaatkan, bertasharruf, dan bolehnya pemisahan serta sebagian.

Segi keempat: Bahwa pertanyaan ini tidak khusus untuk mereka, bahkan penetapan jenis sifat-sifat ini telah disepakati oleh salaf umat dan imam-imamnya dari ahli fiqh, hadis, tasawuf, dan ma’rifah, serta imam-imam ahli kalam dari Kullabiyah, Karramiyah, dan Asy’ariyah. Semua mereka menetapkan bagi Allah sifat wajah, tangan, dan semacam itu.

Al-Asy’ari telah menyebutkan dalam kitab “al-Maqalat” bahwa ini adalah mazhab ahli hadis, dan dia berkata: “Aku berkata dengannya.” Dia berkata dalam rangkaian maqalah ahli sunnah dan ashab al-hadis: “Rangkaian apa yang dianut ahli sunnah dan ashab al-hadis: Pengakuan terhadap ini dan itu, dan bahwa Allah istawa di atas Arsy-Nya, dan bahwa Dia memiliki dua tangan tanpa kaifiyat (bagaimana), sebagaimana Dia berfirman: {Khalaqtu biyadayya} (Shad: 75), dan sebagaimana Dia berfirman: {Bal yadahu mabsutatan} (al-Ma’idah: 64), dan bahwa Dia memiliki dua mata tanpa kaifiyat, sebagaimana Dia berfirman: {Tajri bi a’yunina} (al-Qamar: 14), dan bahwa Dia memiliki wajah, sebagaimana Dia berfirman: {Wa yabqa wajhu rabbika dzul jalali wal ikram} (ar-Rahman: 27).

Telah kami sebutkan sebelumnya bahwa seluruh imam golongan-golongan adalah dari ahli penetapan. Tidak ada sesuatu pun yang disebutkan Abu al-Faraj dan lainnya yang ada dalam Hanabilah – baik yang benar di dalamnya bersama yang menetapkan, atau bersama yang menafikan, atau di dalamnya ada perincian – kecuali itu ada dalam golongan-golongan yang Allah kehendaki dari ahli hadis, sufi, Malikiyah, Syafi’iyah, Hanafiyah, dan semacam mereka. Bahkan itu ada dalam golongan-golongan yang tidak mengaku sunnah, jamaah, hadis, atau mazhab salaf, seperti Syi’ah dan lainnya. Pada mereka terdapat dalam dua ujung penetapan dan penafian apa yang tidak ada dalam golongan-golongan ini.

Demikian pula dalam ahli kitab – ahli Taurat dan Injil – terdapat mazhab-mazhab yang saling berhadapan ini dalam penafian dan penetapan. Demikian pula Shabiah dari kalangan filsuf dan lainnya memiliki saling berhadapan dalam penafian dan penetapan, hingga di antara mereka ada yang menetapkan apa yang tidak ditetapkan banyak mutakallimah shifatiyah. Namun jenis penetapan pada pengikut rasul-rasul lebih dominan daripada orang-orang yang beriman, Yahudi, Nashrani, dan Shabiah yang mendapat petunjuk. Dan jenis penafian pada yang bukan pengikut rasul-rasul lebih dominan daripada orang-orang musyrik dan Shabiah yang bid’ah.

Telah kami sebutkan dalam selain jawaban ini mazhab salaf umat dan imam-imamnya dengan lafadz-lafadz mereka dan lafadz-lafadz orang yang memindahkan itu dari seluruh golongan, sehingga tidak tersisa bagi satu golongan pun kekhususan dalam penetapan.

Di antara itu adalah apa yang disebutkan Syaikh al-Haramain Abu al-Hasan [Muhammad ibn] Abdul Malik al-Karaji dalam kitabnya yang diberi nama “al-Fushul fi al-Ushul ‘an al-A’immah al-Fuhul Ilzaman li Dzawi al-Bida’ wal Fudhul”. Beliau adalah dari imam-imam Syafi’iyah. Dia menyebutkan di dalamnya dari perkataan asy-Syafi’i, Malik, ats-Tsauri, Ahmad ibn Hanbal, al-Bukhari pemilik “ash-Shahih”, Sufyan ibn ‘Uyainah, Abdullah ibn al-Mubarak, al-Auza’i, al-Laits ibn Sa’d, Ishaq ibn Rahuyah, [Abu Zur’ah, dan Abu Hatim] dalam ushul as-sunnah yang dengannya diketahui akidah mereka. Dan dia menyebutkan dalam biografi mereka yang di dalamnya terdapat peringatan tentang tingkatan dan kedudukan mereka dalam Islam.

Dia menyebutkan bahwa dia membatasi nukilan dari mereka tanpa yang lain karena mereka adalah yang diteladani dan dirujuk timur dan barat kepada mazhab-mazhab mereka, dan karena mereka lebih lengkap syarat-syarat keteladanan dan keimaman dari yang lain, dan lebih banyak dalam memperoleh sebab-sebab dan alat-alatnya, berupa baiknya hafalan, wawasan, kecerdasan, pengetahuan tentang Kitab, Sunnah, Ijma’, sanad, rijal, keadaan-keadaan, bahasa-bahasa Arab dan tempatnya, sejarah, nasikh dan mansukh, manqul dan ma’qul, shahih dan mad-khul, bersama kejujuran dan keteguhan, serta tampaknya amanah dan agama – daripada yang selain mereka.

Dia berkata: “Jika salah seorang dari mereka kurang dalam suatu sebab di antaranya, maka kedekatan masanya dari para sahabat dan tabi’in yang mengikuti mereka dengan ihsan menutupi kekurangannya. Mereka berbeda dari yang selain mereka dengan makna ini. Sesungguhnya yang selain mereka dari para imam meskipun berada dalam kedudukan imamah, namun mereka meninggalkan sebagian yang aku tunjukkan secara ringkas dari syarat-syaratnya, karena ini bukan tempat untuk menjelaskannya.”

Dia berkata: “Dan segi ketiga yang harus kami jelaskan di dalamnya, maka kami katakan: Sesungguhnya dalam nukilan dari mereka ini terdapat kewajiban hujjah atas setiap orang yang mengaku mazhab seorang imam yang menyelisihinya dalam akidah. Karena salah satu dari keduanya pasti akan menyesatkan, membid’ahkan, atau mengkafirkan temannya. Maka pengakuan terhadap mazhabnya dengan menyelisihinya dalam akidah adalah terkutuk secara syara’ dan tabi’i.

Barangsiapa berkata: ‘Aku Syafi’i dalam syariat, Asy’ari dalam akidah,’ kami katakan kepadanya: ‘Ini termasuk pertentangan, bahkan termasuk kemurtadan, karena asy-Syafi’i tidak beraqidah Asy’ari.’ Dan barangsiapa berkata: ‘Aku Hanbali dalam cabang, Mu’tazili dalam ushul,’ kami katakan: ‘Kamu telah sesat dari jalan yang lurus dalam apa yang kamu klaim, karena Ahmad tidak beraqidah Mu’tazili dalam agama dan ijtihadnya.'”

Dia berkata: “Telah terpesona juga sekelompok dari Malikiyah dengan mazhab-mazhab Asy’ariyah, dan ini demi Allah adalah aib dan kehinaan, dan kekeliruan yang kembali dengan bencana, siksaan, dan buruknya tempat kembali atas orang yang mengaku mazhab-mazhab imam-imam besar ini. Karena mazhab mereka adalah apa yang kami riwayatkan dari pengkafiran mereka terhadap Jahmiyah, Mu’tazilah, Qadariyah, dan Waqifiyah serta pengkafiran mereka terhadap Lafzhiyah.” Dan dia memperluas pembicaraan dalam masalah lafazh hingga berkata: “Adapun selain yang kami sebutkan dari para imam, maka tidak ada seorang pun yang mengaku mazhab mereka, karena itu kami tidak membahas nukilan dari mereka.”

Dia berkata: “Jika dikatakan: ‘Mengapa kalian tidak membatasi nukilan dari orang yang tersebar mazhabnya dan diklaim pilihannya dari ashab al-hadis, yaitu para imam: asy-Syafi’i, Malik, ats-Tsauri, dan Ahmad, karena kami tidak melihat seorang pun yang mengaku mazhab al-Auza’i, al-Laits, dan yang lainnya?’

Kami katakan: ‘Karena yang kami sebutkan dari para imam selain empat ini adalah pemilik-pemilik mazhab secara umum, karena mereka adalah teladan di masa mereka, kemudian mazhab-mazhab mereka pada akhirnya masuk di bawah mazhab-mazhab imam-imam yang mu’tabar.

Yaitu bahwa Ibn ‘Uyainah adalah teladan, namun dia tidak menyusun dalam yang dia pilih dari hukum-hukum, tetapi murid-muridnya yang menyusun, yaitu asy-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq. Maka mazhabnya masuk di bawah mazhab mereka berdua.

Adapun al-Laits ibn Sa’d, maka murid-muridnya tidak menegakkan mazhabnya. Asy-Syafi’i berkata: ‘Dia tidak dikaruniai murid-murid.’ Kecuali bahwa pendapatnya sesuai dengan pendapat Malik atau pendapat ats-Tsauri, tidak menyalahi keduanya. Maka mazhabnya masuk di bawah mazhab mereka berdua.

Adapun al-Auza’i, maka kami tidak melihat baginya dalam kebanyakan masalah suatu pendapat kecuali sesuai dengan pendapat Malik atau pendapat ats-Tsauri atau pendapat asy-Syafi’i. Maka pilihannya juga masuk di bawah pilihan mereka.

Demikian pula pilihan Ishaq masuk di bawah mazhab Ahmad karena kesesuaian keduanya.”

Dia berkata: “Jika ditanya: ‘Dari mana engkau mendapatkan rincian dan penjelasan tentang masuknya madzhab-madzhab mereka ke dalam madzhab-madzhab para imam?'”

Aku menjawab: “Dari kitab ‘At-Ta’liqah’ karya Syaikh Abu Hamid Al-Isfarayini, yang merupakan kumpulan syariat-syariat, dan induk keajaiban-keajaiban, dalam menjelaskan hukum-hukum, dan madzhab-madzhab para ulama terkemuka, dan dasar-dasar hujjah-hujjah besar, dalam hal-hal yang diperselisihkan dan yang disepakati.”

Dia berkata: “Adapun pilihan Abu Zur’ah dan Abu Hatim dalam masalah shalat dan hukum-hukum – dari apa yang telah kubaca dan kudengar dari kumpulan karya mereka berdua – adalah sesuai dengan pendapat Ahmad dan masuk ke dalamnya, dan hal itu sudah masyhur.”

“Adapun Al-Bukhari, aku tidak melihat pilihannya, tetapi aku mendengar Muhammad bin Thahir Al-Hafizh berkata: ‘Al-Bukhari mengeluarkan dalam pilihan-pilihannya masalah-masalah yang sesuai dengan madzhab Ahmad dan Ishaq.'”

“Untuk alasan-alasan inilah kami mengutip dari kelompok yang telah kami sebutkan namanya tanpa yang lain; karena mereka adalah pemilik madzhab-madzhab secara keseluruhan, dan mereka memiliki kelayakan untuk diteladani; karena mereka memiliki syarat-syarat kepemimpinan, dan tidak ada yang selain mereka dalam derajat mereka, meskipun mereka adalah para imam besar yang telah berjalan dengan langkah mereka.”

Kemudian dia menyebutkan setelah itu Fasal Kedua Belas: tentang menyebutkan ringkasan yang berisi nash-nash para imam, setelah dia mengkhususkan untuk masing-masing mereka satu fasal. Dia berkata: “Ketika aku menelusuri dasar-dasar apa yang sahih bagiku riwayatnya, maka aku menemukan di dalamnya apa yang telah kusebutkan tentang akidah-akidah para imam, lalu aku menyusunnya pada saat itu menurut susunan fasal-fasal yang telah kutegaskan, dan aku membuka setiap fasal dengan penggalan-penggalan pujian, yang menjadi salah satu saksi bagi kepemimpinan mereka, yang mengajak untuk mengikuti mereka dan wajibnya menyepakati mereka, dan haramnya menyelisihi mereka dan bermusuhan dengan mereka. Sesungguhnya mengikuti para imam yang telah kami sebutkan dalam pokok-pokok agama di zaman kami adalah seperti mengikuti ijma’ yang sampai kepada kita dari para sahabat dan tabi’in; karena tidak ada ruang bagi seorang muslim untuk menyelisihinya, dan tidak ada uzur di dalamnya. Sesungguhnya kebenaran tidak keluar dari mereka; karena mereka adalah dalil-dalil, dan pemilik madzhab-madzhab umat ini, dan para pemimpin mulia, dan para ulama yang memimpin, yang memiliki agama dan keberagamaan, kejujuran dan amanah, ilmu yang berlimpah, dan ijtihad yang nyata; untuk alasan ini mereka menjadikan mereka sebagai teladan dalam masalah-masalah cabang, maka mereka menjadikan mereka sebagai perantara antara mereka dan Allah Ta’ala, hingga mereka menjadi pemilik madzhab-madzhab, di timur dan barat. Maka hendaklah mereka rela dengan mereka demikian pula dalam pokok-pokok agama antara mereka dan Tuhan mereka, dan dengan apa yang mereka tegaskan dan serukan.”

Dia berkata: “Sesungguhnya kami mengetahui secara pasti bahwa mereka lebih mengetahui secara pasti tentang apa yang sahih dari akidah Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya setelah beliau; karena baiknya pengetahuan mereka, dan penguasaan mereka terhadap syarat-syarat kepemimpinan, dan dekatnya masa mereka dengan Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya, sebagaimana telah kami jelaskan di awal kitab.”

Dia berkata: “Kemudian aku berkeinginan – dan keinginanku bertepatan dengan pertanyaan sebagian saudara – untuk menyebutkan ringkasan nash-nash mereka, yang berisi sebagian lafazh-lafazh mereka, karena itu lebih dekat untuk dihafal, dan itulah inti dari apa yang terkandung dalam kitab ini. Maka aku meminta pertolongan kepada Dzat yang kepadanya bergantung, dan aku berkata: ‘Sesungguhnya yang kami pilih dari nash-nash mereka terkumpul dalam dua fasal: yang pertama: dalam menjelaskan sunnah dan keutamaannya. Yang kedua: dalam menjauhi bid’ah dan para pelakunya.'”

“Adapun fasal pertama: ketahuilah bahwa sunnah adalah jalan Rasulullah ﷺ, dan mengikuti sunnah adalah dengan menempuh dan mencapainya. Dan ia terdiri dari tiga bagian: perkataan, perbuatan, dan akidah. Perkataan: seperti dzikir-dzikir dan tasbih-tasbih yang diriwayatkan. Perbuatan: seperti sunnah-sunnah shalat, puasa, dan sedekah yang disebutkan, dan seperti perjalanan hidup yang diridhai dan adab-adab yang diriwayatkan. Kedua bagian ini dalam tingkatan ta’kid dan istihbab, dan meraih ajr serta pahala. Bagian ketiga: sunnah akidah, dan ia adalah salah satu kaidah iman.”

Dia berkata: “Dan inilah aku menyebutkan dengan pertolongan Allah ringkasan apa yang telah kunukil dari mereka secara terpisah, dan aku tambahkan kepadanya apa yang telah dibukukan dalam kitab-kitab ushul dari apa yang tidak sampai kepadaku dari mereka secara mutlak, dan aku susun dengan baik, dan aku hiasi dengan sebagian nash-nash mereka, dengan lafazh yang paling ringkas menurut kemampuanku, agar mudah dihafal oleh orang yang ingin memahami. Maka aku katakan: hendaklah orang yang mengikuti sunnah mengetahui bahwa sunnah akidah ada tiga macam: macam yang berkaitan dengan nama-nama Allah, dzat-Nya, dan sifat-sifat-Nya; macam yang berkaitan dengan Rasulullah ﷺ, para sahabatnya, dan mukjizat-mukjizatnya; dan macam yang berkaitan dengan ahli Islam dari generasi awal hingga akhir.”

“Adapun macam yang pertama, hendaklah kita berkeyakinan bahwa Allah memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang qadim tidak diciptakan, yang datang dalam kitab-Nya, dan yang diberitakan oleh Rasul kepada para sahabatnya, dalam apa yang diriwayatkan oleh orang-orang terpercaya, dan yang dishahihkan oleh para kritikus yang tsiqah, dan yang ditunjukkan oleh Al-Qur’an yang jelas, dan hadits sahih yang kuat, tentang ketetapannya.”

Dia berkata rahimahullah Ta’ala: “Dan ia adalah bahwa Allah Ta’ala adalah Yang Awal yang tidak pernah tidak ada, dan Yang Akhir yang tidak akan pernah tidak ada, Yang Esa yang qadim, dan Yang Dibutuhkan yang mulia, Yang Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun, Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung, Yang Maha Tinggi lagi Maha Mulia, dan Dia memiliki siksaan yang keras, dan Dia memulai dan mengembalikan, Yang Maha Melakukan apa yang Dia kehendaki, Yang Maha Kuat lagi Maha Kuasa, Yang Maha Kokoh lagi Maha Penolong, ‘Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat’ (QS. Asy-Syura: 11), hingga seluruh nama-nama dan sifat-sifat-Nya, dari nafs (jiwa), wajah, dan mata, kaki dan kedua tangan, ilmu dan penglihatan, pendengaran dan penglihatan, kehendak dan kemauan, ridha dan murka, kecintaan dan tertawa, kekaguman dan malu, dan cemburu, kebencian dan kemarahan, menggenggam dan membentangkan, dekat dan mendekat, di atas dan tinggi, berbicara dan memberi salam, perkataan dan panggilan, menampakkan diri dan pertemuan, turun dan naik serta bersemayam, dan bahwa Dia Ta’ala di langit, dan bahwa Dia di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya.”

Malik berkata: “Sesungguhnya Allah di langit, dan ilmu-Nya di setiap tempat.”

Abdullah bin Al-Mubarak berkata: “Kami mengenal Tuhan kami di atas tujuh langit di atas ‘Arsy terpisah dari makhluk-Nya, dan kami tidak mengatakan sebagaimana yang dikatakan Jahmiyyah: ‘Dia di sini’, dan dia menunjuk ke bumi.”

Sufyan Ats-Tsauri berkata tentang ‘Dan Dia bersama kalian di mana pun kalian berada’ (QS. Al-Hadid: 4): “Yaitu ilmu-Nya.”

Asy-Syafi’i berkata: “Sesungguhnya Dia di atas ‘Arsy-Nya di langit-Nya, mendekat kepada makhluk-Nya bagaimana Dia kehendaki.”

Ahmad berkata: “Sesungguhnya Dia bersemayam di atas ‘Arsy, mengetahui setiap tempat.”

“Dan bahwa Dia turun setiap malam ke langit dunia bagaimana Dia kehendaki, dan bahwa Dia datang pada hari kiamat bagaimana Dia kehendaki, dan bahwa Dia tinggi di atas kursi-Nya, dan iman kepada ‘Arsy dan kursi serta apa yang datang tentang keduanya dari ayat-ayat dan berita-berita, dan bahwa kalimah thayyibah naik kepada-Nya, dan para malaikat dan ruh naik kepada-Nya, dan bahwa Dia menciptakan Adam dengan kedua tangan-Nya, dan menciptakan pena dan surga ‘Adn serta pohon Thuba dengan kedua tangan-Nya, dan menulis Taurat dengan kedua tangan-Nya, dan bahwa kedua tangan-Nya adalah kanan.”

Ibnu Umar berkata: “Allah menciptakan dengan kedua tangan-Nya empat perkara: Adam, ‘Arsy, pena, dan surga ‘Adn, dan untuk seluruh makhluk lainnya Dia berkata: ‘Jadilah’, maka jadilah.”

“Dan bahwa Dia berbicara dengan wahyu bagaimana Dia kehendaki.”

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Urusanku dalam diriku adalah lebih hina daripada Allah berbicara tentangku dengan wahyu yang dibaca.”

“Dan bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah dari seluruh sisinya, diturunkan bukan diciptakan, dan tidak ada satu huruf pun darinya yang diciptakan, darinya dimulai dan kepadanya kembali.”

Abdullah bin Al-Mubarak berkata: “Barangsiapa kafir terhadap satu huruf dari Al-Qur’an maka dia telah kafir, dan barangsiapa berkata: ‘Aku tidak beriman dengan lam ini’ maka dia telah kafir.”

“Dan bahwa kitab-kitab yang diturunkan kepada para rasul seratus empat kitab adalah kalam Allah yang tidak diciptakan.”

Ahmad berkata: “Dan apa yang ada di Lauh Mahfuzh, dan apa yang ada di mushaf-mushaf dan bacaan manusia, dan bagaimana pun dibaca, dan bagaimana pun digambarkan, maka itu adalah kalam Allah yang tidak diciptakan.”

Al-Bukhari berkata: “Dan aku berkata: dalam mushaf ada Qur’an, dan dalam dada laki-laki ada Qur’an, maka barangsiapa berkata selain ini hendaknya diminta bertaubat, jika dia bertaubat maka baik, dan jika tidak maka jalannya adalah jalan kekafiran.”

Dia berkata: “Dan Asy-Syafi’i menyebutkan akidah dengan dalil-dalil, maka dia berkata: ‘Allah Ta’ala memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang datang dalam kitab-Nya, dan diberitakan oleh nabi-Nya kepada umatnya, tidak ada ruang bagi seseorang dari makhluk Allah yang telah tegak padanya hujjah untuk menolaknya.'”

Hingga dia berkata: “Seperti pemberitaan Allah Subhanahu kepada kita bahwa Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat, dan bahwa Dia memiliki dua tangan dengan firman-Nya: ‘Bahkan kedua tangan-Nya terbuka’ (QS. Al-Maidah: 64), dan bahwa Dia memiliki kanan dengan firman-Nya: ‘Dan langit-langit dilipat dengan tangan kanan-Nya’ (QS. Az-Zumar: 67), dan bahwa Dia memiliki wajah dengan firman-Nya: ‘Segala sesuatu akan binasa kecuali wajah-Nya’ (QS. Al-Qashash: 88), dan firman-Nya: ‘Dan akan kekal wajah Tuhanmu yang memiliki keagungan dan kemuliaan’ (QS. Ar-Rahman: 27), dan bahwa Dia memiliki kaki karena sabda-Nya ﷺ: ‘Hingga Tuhan meletakkan kaki-Nya padanya’ yaitu: neraka jahannam, dan bahwa Dia tertawa kepada hamba-Nya yang beriman karena sabda-Nya ﷺ kepada orang yang terbunuh di jalan Allah: ‘Sesungguhnya dia menemui Allah dan Dia tertawa kepadanya’, dan bahwa Dia turun setiap malam ke langit dunia karena berita Rasulullah ﷺ tentang itu, dan bahwa Dia tidak buta sebelah karena sabda Rasulullah ﷺ ketika menyebutkan Dajjal maka dia berkata: ‘Sesungguhnya dia buta sebelah, dan sesungguhnya Tuhan kalian tidak buta sebelah’, dan bahwa orang-orang beriman akan melihat Tuhan mereka pada hari kiamat dengan mata mereka sebagaimana mereka melihat bulan pada malam purnama, dan bahwa Dia memiliki jari karena sabda-Nya ﷺ: ‘Tidak ada hati kecuali ia berada di antara dua jari dari jari-jari Ar-Rahman.'”

Dia berkata: “Dan selain apa yang dinukil Asy-Syafi’i ada hadits-hadits yang datang dalam kitab-kitab shahih dan musnad-musnad, dan diterima oleh umat dengan penerimaan dan pembenaran, seperti apa yang ada dalam ‘Ash-Shahih’ dari hadits dzat, dan sabda-Nya: ‘Tidak ada yang lebih cemburu dari Allah’, dan sabda-Nya: ‘Apakah kalian heran dengan cemburunya Sa’d? Demi Allah, aku lebih cemburu dari Sa’d, dan Allah lebih cemburu dariku’, dan sabda-Nya: ‘Tidak ada yang lebih mencintai pujian dari Allah, dan karena itulah Dia memuji diri-Nya, dan tidak ada yang lebih cemburu dari Allah, karena itulah Dia mengharamkan perbuatan-perbuatan keji yang tampak dan yang tersembunyi’, dan sabda-Nya: ‘Tangan Allah penuh’, dan sabda-Nya: ‘Dan di tangan-Nya yang lain timbangan, Dia merendahkan dan meninggikan’, dan sabda-Nya: ‘Sesungguhnya Allah menggenggam pada hari kiamat bumi-bumi, dan langit-langit berada di kanan-Nya, kemudian Dia berkata: Akulah Raja’. Dan seperti sabda-Nya: ‘Tiga genggaman dari genggaman-genggaman Tuhan’, dan sabda-Nya: ‘Ketika Dia menciptakan Adam, Dia mengusap punggungnya dengan kanan-Nya’, dan sabda-Nya dalam hadits Abu Razin: Aku berkata: ‘Wahai Rasulullah, apa yang akan dilakukan Tuhan kami kepada kami ketika kami menemuinya?’ Dia berkata: ‘Kalian akan dihadapkan kepada-Nya dengan wajah kalian tampak bagi-Nya, tidak ada yang tersembunyi bagi-Nya dari kalian, maka Tuhanmu akan mengambil dengan tangan-Nya segenggam air, lalu memercikkannya ke arah kalian, maka demi Tuhanmu, tidak akan meleset dari wajah seseorang dari kalian setetes pun darinya’ – dikeluarkan Ahmad dalam ‘Al-Musnad’ – dan hadits genggaman yang dengannya Dia mengeluarkan dari neraka suatu kaum yang tidak pernah mengerjakan kebaikan sama sekali, mereka telah menjadi arang, lalu Dia melemparkan mereka ke sungai dari sungai-sungai surga yang disebut: Al-Hayah.”

“Dan seperti hadits: ‘Aku melihat Tuhanku dalam rupa yang paling indah’, dan seperti sabda-Nya: ‘Dia menciptakan Adam menurut rupa-Nya’, dan sabda-Nya: ‘Salah seorang dari kalian mendekat kepada Tuhannya hingga Dia meletakkan perlindungan-Nya atasnya’, dan sabda-Nya: ‘Dia berbicara kepada ayahmu secara langsung’, dan sabda-Nya: ‘Tidak ada dari kalian kecuali akan diajak bicara oleh Tuhannya, tidak ada penerjemah di antara dia dan Dia yang menerjemahkan baginya’, dan sabda-Nya: ‘Tuhan kami akan menampakkan diri kepada kami pada hari kiamat dalam keadaan tertawa.'”

“Dan dalam hadits Mi’raj dalam ‘Ash-Shahih’: ‘Kemudian Yang Maha Perkasa Tuhan Yang Maha Mulia mendekat, lalu Dia turun hingga jaraknya sejauh dua busur panah atau lebih dekat’, dan sabda-Nya: ‘Dia menulis tulisan, maka itu ada di sisi-Nya di atas ‘Arsy: Sesungguhnya rahmat-Ku mendahului murka-Ku’, dan sabda-Nya: ‘Neraka jahannam terus dilemparkan ke dalamnya, dan ia berkata: Apakah ada tambahan? Hingga Tuhan Yang Maha Mulia meletakkan kaki-Nya padanya’ – dan dalam riwayat: ‘kaki-Nya’ – ‘maka sebagiannya mengerut kepada sebagian yang lain, dan ia berkata: Cukup, cukup’ – dan dalam riwayat: ‘Cukup, cukup, demi kemuliaan-Mu.'”

“Dan seperti sabda-Nya: ‘Maka Allah datang kepada mereka dalam rupa-Nya yang mereka kenal, lalu Dia berkata: Akulah Tuhan kalian, maka mereka berkata: Engkau adalah Tuhan kami’, dan sabda-Nya: ‘Allah mengumpulkan para hamba, lalu memanggil mereka dengan suara yang didengar oleh yang jauh sebagaimana didengar oleh yang dekat: Akulah Raja, Akulah Yang Membalas.'”

“Hingga hadits-hadits lainnya, yang menakjubkan kita atau tidak menakjubkan kita, yang sampai kepada kita atau tidak sampai kepada kita, keyakinan kami terhadapnya dan terhadap ayat-ayat yang datang tentang sifat-sifat adalah bahwa kami menerimanya, dan kami tidak mengubahnya, dan kami tidak menanyakan bagaimana caranya, dan kami tidak meniadakannya, dan kami tidak menta’wilkannya, dan kami tidak membebankannya kepada akal, dan kami tidak menyerupakan dengan sifat-sifat makhluk, dan kami tidak menggunakan pendapat dan pikiran kami tentangnya, dan kami tidak menambah padanya dan tidak mengurangi darinya, tetapi kami beriman padanya dan menyerahkan ilmunya kepada Yang Mengetahuinya, sebagaimana dilakukan oleh salaf shalih, dan merekalah teladan bagi kami dalam setiap ilmu.”

Diriwayatkan dari Ishaq bahwa dia berkata: “Kami tidak menghilangkan sifat dari apa yang Allah sifatkan untuk diri-Nya atau yang disifatkan Rasul tentang-Nya, tidak dengan perkataan dan tidak dengan keinginan, sesungguhnya yang wajib bagi seorang muslim adalah melaksanakan, dan yakin dengan hatinya bahwa apa yang Allah sifatkan untuk diri-Nya dalam Al-Qur’an sesungguhnya itu adalah sifat-sifat-Nya, dan tidak ada nabi yang diutus dan tidak ada malaikat yang didekatkan yang memahami sifat-sifat tersebut kecuali dengan nama-nama yang telah dikenalkan Tuhan ‘Azza wa Jalla kepada mereka, adapun bahwa seseorang dari bani Adam memahami makna sifat-sifat tersebut maka tidak ada yang memahaminya.’ Hadits hingga akhirnya.”

“Dan sebagaimana diriwayatkan dari Malik, Al-Auza’i, Sufyan, Al-Laits, dan Ahmad bin Hanbal, bahwa mereka berkata tentang hadits-hadits tentang ru’yah (melihat Allah) dan nuzul (turun): ‘Jalankan sebagaimana datang.'”

“Dan sebagaimana diriwayatkan dari Muhammad bin Al-Hasan – sahabat Abu Hanifah – bahwa dia berkata tentang hadits-hadits yang datang: ‘Sesungguhnya Allah turun ke langit dunia’ dan semacam ini dari hadits-hadits: ‘Sesungguhnya hadits-hadits ini telah diriwayatkan oleh orang-orang terpercaya, maka kami meriwayatkannya dan beriman padanya, dan kami tidak menafsirkannya.'”

Berakhir perkataan Al-Karaji rahimahullah Ta’ala.

Jenis Kedua: Bahwa perkataan ini tidak mengandung hujah dan dalil yang layak untuk disampaikan kepada ahli ilmu. Sesungguhnya bantahan dengan sekedar makian dan gertakan tidak akan mengalahkan siapa pun. Manusia seandainya dia berdebat dengan kaum musyrik dan ahli kitab, maka dia wajib menyebutkan hujah yang dapat menjelaskan kebenaran yang bersamanya dan kebatilan yang bersama mereka. Allah Azza wa Jalla telah berfirman kepada Nabi-Nya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik” (An-Nahl: 125). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu berdebat dengan ahli kitab, melainkan dengan cara yang baik” (Al-Ankabut: 46).

Seandainya lawan orang yang berbicara dengan perkataan ini – baik yang mengatakannya adalah Abu al-Faraj atau selainnya – termasuk golongan yang paling terkenal dengan bid’ah seperti Rafidhah, maka sepatutnya dia menyebutkan hujah dan berpaling dari hal yang tidak ada manfaatnya ketika dalam posisi membantah mereka. Apalagi orang-orang yang menentangnya sebagaimana yang dia klaim adalah orang-orang yang menurut seluruh manusia lebih mengetahui darinya dalam masalah ushul dan furu’.

Dia dalam perkataannya dan bantahannya sama sekali tidak mendatangkan hujah, baik hujah sam’iyyah (berdasarkan nash) maupun aqliyyah (berdasarkan akal). Dia hanya mengandalkan taklid kepada sebagian ahli kalam yang telah banyak dikritik oleh ahli kalam lainnya yang lebih banyak. Dia mengikuti mereka dalam hal yang mereka klaim sebagai hujah aqliyyah, sebagaimana yang dilakukan oleh pembantah ini. Siapa yang membantah manusia dengan dalil akal, jika tidak dapat menjelaskan hujah aqliyyah maka dia telah mengarahkan manusia kepada hal-hal yang tidak diketahui, seperti imam yang maksum menurut Rafidhah dan ghawth sebagian kaum sufi.

Adapun perkataannya: “Sesungguhnya orang-orang seperti mereka tidak boleh diajak bicara”, maka dikatakan kepadanya: Allah telah mengutus rasul-rasul kepada seluruh makhluk untuk menyeru mereka kepada Allah. Siapa di antara manusia yang Allah gugurkan kewajiban berbicara kepadanya? Apalagi orang yang kamu dan selainmu mengetahui keutamaan mereka yang bukan tempatnya di sini. Seandainya orang bodoh ingin membantah si pembantah dengan bantahan seperti bantahannya, dia tidak akan lemah dalam hal itu.

Demikian pula perkataannya: “Sesungguhnya mereka membantah akal”, maka kami katakan: Pembantahan terhadap akal bisa jadi dalam menetapkan apa yang mereka tetapkan, atau bisa jadi dalam pertentangan mereka dengan menggabungkan antara penetapan perkara-perkara ini dan penafian al-jawarih (anggota tubuh).

Adapun yang pertama, maka itu batil. Sesungguhnya kaum mujassimah murni yang secara tegas menyatakan tajsim murni dan berlebihan dalam hal itu, tidak ada seorang pun yang mengatakan bahwa perkataan mereka adalah pembantahan terhadap akal, dan tidak ada yang mengatakan bahwa mereka tidak boleh diajak bicara. Bahkan orang-orang yang membantah kaum mujassimah yang berlebihan seperti Hisyam bin al-Hakam dan pengikutnya, mereka tidak membantah mereka dengan hujah-hujah akal kecuali dengan hujah-hujah yang membutuhkan penelitian dan istidlal. Lawan mereka meskipun salah dalam banyak hal yang dikatakannya, namun dia telah menghadapi mereka dengan hujah yang setara dengan hujah mereka. Mereka tidak lebih jelas darinya daripada dia terhadap mereka, karena setiap golongan memiliki kebenaran dan kebatilan.

Ketika orang seperti Abu al-Faraj hanya mengandalkan dalam menafikan perkara-perkara ini pada apa yang disebutkan oleh para penafi dari kalangan nazhar (ahli teori), maka mereka hampir tidak pernah mengklaim dalam hal penafian dan penetapan apa pun bahwa itu adalah pembantahan terhadap akal. Bahkan para pengingkar Pencipta – yang merupakan makhluk paling bodoh, paling sesat, paling kafir, dan paling bertentangan dengan akal – kebanyakan orang-orang yang Abu al-Faraj jadikan sandaran tidak mengklaim bahwa perkataan mereka adalah pembantahan terhadap akal, tetapi mereka mengklaim bahwa pengetahuan tentang rusaknya perkataan mereka hanya dapat diketahui melalui penelitian dan istidlal.

Perkataan ini meskipun dikatakan oleh kebanyakan para penafi dari ahli kalam, namun itu bukanlah metode yang diridhai. Tetapi yang dimaksud adalah bahwa para penafi ini tidak mengklaim bahwa pengetahuan tentang rusaknya perkataan kaum muthbitah diketahui secara dharuri (langsung) dan bahwa perkataan mereka adalah pembantahan terhadap akal. Meskipun mereka mencela mereka dengan hal-hal yang membuat banyak orang menjauh dari mereka, itu untuk meminta pertolongan dari orang-orang yang menjauh dalam menolak dan memadamkan perkataan mereka, bukan karena penjauhan orang-orang yang menjauh menurut mereka menunjukkan kebenaran atau kebatilan, dan bukan karena perkataan mereka adalah pembantahan terhadap akal atau diketahui secara dharuri oleh akal atau secara badihah (jelas) kerusakannya. Ini tidak aku ketahui ada seorang pun dari imam-imam penafi ahli nazhar yang mengklaimnya dalam perkataan kaum muthbitah apa pun, meskipun di dalamnya terdapat berlebihan.

Telah diketahui bahwa sekedar penjauhan orang-orang yang menjauh atau kecintaan orang-orang yang setuju tidak menunjukkan kebenaran suatu perkataan atau kerusakannya kecuali jika itu berdasarkan petunjuk dari Allah. Bahkan beristidlal dengan hal itu adalah istidlal dengan mengikuti hawa nafsu tanpa petunjuk dari Allah. Sesungguhnya mengikuti manusia terhadap apa yang dia inginkan adalah mengambil perkataan dan perbuatan yang dia cintai dan menolak perkataan dan perbuatan yang dia benci tanpa petunjuk dari Allah. Allah Ta’ala berfirman: “Dan sesungguhnya kebanyakan (dari mereka) benar-benar menyesatkan… dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan” (Al-An’am: 119). Dan Allah berfirman: “Maka jika mereka tidak menjawab (seruanmu), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka. Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya tanpa petunjuk dari Allah” (Al-Qashash: 50). Dan Allah Ta’ala berfirman kepada Dawud: “Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkanmu dari jalan Allah” (Shad: 26). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Maka jika mereka bersaksi (tentang hilal), maka janganlah kamu bersaksi bersama mereka dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat, sedang mereka mempersekutukan Tuhan mereka” (Al-An’am: 150). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Hai ahli kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan dalam agamamu dengan tidak benar, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulu (dari jalan yang benar) dan yang telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus'” (Al-Maidah: 77). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)’. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu” (Al-Baqarah: 120). Maka siapa yang mengikuti hawa nafsu manusia setelah ilmu yang Allah utus kepada rasul-Nya, dan setelah petunjuk Allah yang Dia jelaskan kepada hamba-hamba-Nya, maka dia dalam keadaan seperti ini.

Oleh karena itu, para salaf menyebut ahli bid’ah dan perpecahan yang menyelisihi al-Kitab dan as-Sunnah sebagai “ahli ahwa” (pengikut hawa nafsu), karena mereka menerima apa yang mereka cintai dan menolak apa yang mereka benci dengan hawa nafsu mereka tanpa petunjuk dari Allah.

Adapun perkataan si pembantah tentang Abu al-Faraj: “Dan seolah-olah mereka berbicara kepada anak-anak”, maka kaum Hanabilah tidak berbicara kecuali dengan apa yang datang dari Allah dan Rasul-Nya serta para sahabat dan tabi’in yang mengikuti mereka dengan ihsan, yang mereka lebih mengetahui tentang Allah dan hukum-hukum-Nya. Kami menyerahkan kepada mereka urusan syariat, dan mereka adalah panutan kami dalam apa yang mereka kabarkan tentang Allah dan syariat-Nya. Sungguh telah berbuat adil orang yang mengembalikan kepada mereka, dan sungguh telah menentang orang yang keluar dari jalan mereka dan mengklaim bahwa selain mereka lebih mengetahui tentang Allah daripada mereka, atau bahwa mereka mengetahui tetapi menyembunyikan, atau bahwa mereka tidak memahami apa yang mereka kabarkan dan bahwa akal selain mereka dalam bab ma’rifat Allah lebih sempurna, lebih lengkap, dan lebih mengetahui daripada apa yang mereka nukil dan pahami. Sungguh telah kami kemukakan apa yang mencukupi dalam bab ini, dan Allah yang memberi taufik, dan siapa yang tidak Allah berikan baginya cahaya maka tidak ada cahaya baginya.

 

 

FASAL

Adapun mantiq (logika), maka siapa yang mengatakan bahwa itu adalah fardhu kifayah, dan bahwa siapa yang tidak memiliki keahlian dalam hal itu maka dia tidak memiliki keyakinan terhadap ilmu-ilmunya apa pun, maka perkataan ini sangat rusak dari berbagai segi yang banyak jumlahnya, mengandung perkara-perkara yang rusak dan klaim-klaim batil yang banyak sehingga tempat ini tidak dapat menampung uraian lengkapnya.

Bahkan kenyataan dahulu dan sekarang adalah kamu tidak akan menemukan orang yang mewajibkan dirinya untuk melihat ilmu-ilmunya dengannya dan berdebat dengannya kecuali dia rusak dalam penelitian dan perdebatan, banyak ketidakmampuan dalam merealisasikan ilmu dan menjelaskannya.

Paling baik yang dapat dipahami dari perkataan si pembicara dalam hal ini adalah bahwa dia dan orang-orang semisal dia berada dalam puncak kebodohan dan kesesatan, dan mereka telah kehilangan semua sebab petunjuk, sehingga mereka tidak menemukan yang dapat mengembalikan mereka dari kebodohan-kebodohan itu kecuali sebagian dari apa yang ada dalam mantiq berupa perkara-perkara yang benar. Karena sebagian dari hal itu, banyak di antara mereka kembali dari sebagian kebatilan mereka, meskipun mereka tidak memperoleh kebenaran yang bermanfaat bagi mereka, dan meskipun mereka jatuh dalam kebatilan yang lain.

Dengan demikian, tidak sah menisbahkan kewajiban mantiq kepada syariat Islam dengan cara apa pun, karena siapa yang keadaannya seperti ini telah datang dari dirinya sendiri dengan meninggalkan apa yang Allah perintahkan berupa kebenaran hingga dia membutuhkan kebatilan.

Telah diketahui bahwa perkataan tentang kewajiban mantiq adalah perkataan orang-orang yang berlebihan dan orang-orang bodoh dari kalangan pengikutnya. Para ahli yang cerdas di antara mereka tidak berkomitmen pada kaidah-kaidahnya dalam semua ilmu mereka, bahkan mereka berpaling darinya, baik karena kepanjangannya, atau karena tidak ada manfaatnya, atau karena kerusakannya, atau karena tidak jelasnya dan apa yang ada padanya berupa keumuman dan kesamaran. Sesungguhnya di dalamnya terdapat tempat-tempat yang banyak seperti daging unta kurus di puncak gunung yang sulit, tidak mudah untuk didaki dan tidak gemuk untuk dipindahkan.

Oleh karena itu, para ulama Muslim dan imam-imam agama senantiasa mencela mantiq dan mencela ahlinya, melarang darinya dan dari ahlinya, hingga aku melihat fatwa orang-orang akhir yang di dalamnya terdapat tulisan tangan sekelompok tokoh zamannya dari imam-imam Syafi’iyyah dan Hanafiyyah serta lainnya, di dalamnya terdapat perkataan yang agung dalam mengharamkannya dan hukuman bagi ahlinya.

Bahkan di antara kisah-kisah terkenal yang sampai kepada kami adalah bahwa Syaikh Abu Amr bin ash-Shalah memerintahkan untuk mencabut madrasah yang dikenal dari Abu al-Hasan al-Amidi, dan berkata: “Mengambilnya darinya lebih baik daripada mengambil Akka.” Padahal al-Amidi tidak ada seorang pun di zamannya yang lebih menguasai ilmu-ilmu kalam dan filsafat darinya, dan dia termasuk orang yang paling baik keislamannya dan paling baik akidahnya di antara mereka.

Telah diketahui bahwa perkara-perkara yang halus – baik itu benar atau batil, iman atau kufur – tidak dapat diketahui kecuali dengan kecerdasan dan kepintaran. Demikian pula ahli mantiq mungkin menganggap bodoh orang yang tidak ikut serta dalam ilmu mereka, meskipun imannya lebih baik dari iman mereka, jika pada dirinya terdapat kekurangan dalam kecerdasan dan penjelasan. Mereka seperti yang Allah Ta’ala firmankan: “Sesungguhnya orang-orang yang berdosa adalah mereka yang mentertawakan orang-orang yang beriman (29) Dan apabila mereka melewati orang-orang beriman itu, mereka saling mengedipkan mata (30) Dan apabila mereka kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira (31) Dan apabila mereka melihat orang-orang beriman, mereka berkata: ‘Sesungguhnya mereka ini adalah orang-orang yang sesat’ (32) Padahal mereka tidak diutus untuk menjadi penjaga bagi orang-orang beriman itu (33) Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman mentertawakan orang-orang kafir (34) Mereka duduk di atas dipan-dipan sambil memandang (35) Apakah orang-orang kafir itu telah diberi balasan terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan? (36)” (Al-Muthaffifin: 29-36).

Ketika mereka bertaklid kepada thaghut-thaghut mereka bahwa setiap yang tidak diperoleh melalui jalan qiyas (analogi) ini bukanlah ilmu, dan mungkin banyak di antara mereka tidak memperoleh dari jalan qiyas ini apa yang dapat memberikan manfaat berupa iman yang wajib, maka dia menjadi kafir zindiq munafik bodoh sesat menyesatkan dzalim kufur, dan dia termasuk musuh-musuh besar para rasul dari orang-orang yang Allah firmankan tentang mereka: “Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh dari orang-orang yang berdosa. Dan cukuplah Tuhanmu menjadi pemberi petunjuk dan penolong (31) Dan berkatalah orang-orang kafir: ‘Mengapa Al-Quran itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?’. Demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacakannya secara tartil (teratur) (32) Tidaklah mereka datang kepadamu dengan sesuatu yang aneh, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya” (Al-Furqan: 31-33).

Mungkin sebagian dari mereka memperoleh iman baik dari jalan ini atau dari yang lain, dan dia juga memperoleh darinya kemunafikan, sehingga padanya terdapat iman dan nifaq, dan dia dalam suatu keadaan beriman dan dalam keadaan lain munafik, dan dia menjadi murtad baik dari asal agama atau sebagian syariatnya, baik riddah nifaq atau riddah kufur. Ini banyak dan umum, terutama di zaman dan negeri yang di dalamnya menguasai jahiliyyah, kufur, dan nifaq. Mereka ini memiliki keajaiban kebodohan, kezaliman, kebohongan, kekufuran, kemunafikan, dan kesesatan yang tidak dapat ditampung untuk disebutkan dalam tulisan.

Oleh karena itu, ketika banyak di antara mereka sadar akan apa yang ada dalam penafian ini berupa kebodohan dan kesesatan, mereka mulai mengatakan: “Jiwa-jiwa yang suci – seperti jiwa para nabi dan wali – mengalir kepadanya ma’arif (pengetahuan) tanpa melalui jalan qiyas.”

Mereka semua sepakat bahwa di antara jiwa-jiwa ada yang tidak memerlukan menimbang ilmu-ilmunya dengan timbangan-timbangan sina’iyyah (buatan) dalam mantiq, tetapi mereka mungkin mengatakan: “Dia adalah hakim secara tabii (alami), dan qiyas terbentuk dalam jiwanya tanpa mempelajari sina’ah (keahlian) ini, sebagaimana orang Arab berbicara dengan bahasa Arab tanpa nahwu, dan sebagaimana penyair mencipta syair tanpa mengetahui arudh. Tetapi tidak perlunya sebagian manusia terhadap timbangan-timbangan ini tidak mewajibkan tidak perlunya orang lain.”

Tidak perlunya banyak jiwa terhadap sina’ah ini tidak ada yang membantahnya di antara mereka. Pembicaraan di sini: apakah jiwa-jiwa itu tidak memerlukan secara total terhadap qiyas yang disebutkan itu sendiri dan bahan-bahannya yang tertentu? Tidak perlunya terhadap jenis qiyas ini satu hal, dan terhadap sina’ah qanuniyyah (keahlian kaidah) yang dengannya qiyas ditimbang adalah hal lain. Sesungguhnya mereka mengklaim bahwa itu adalah alat qanuniyyah yang pemeliharaannya mencegah pikiran agar tidak tergelincir dalam pikirannya. Kerusakan ini telah dijelaskan dan disebutkan di tempat selain ini.

Kami setelah menjelaskan tidak ada manfaatnya, meskipun mungkin mengandung ilmu yang dapat diperoleh tanpanya, kemudian kami jelaskan bahwa seandainya kami mengira bahwa mantiq mungkin bermanfaat bagi sebagian orang dalam ilmu sebagaimana yang bermanfaat baginya, maka tidak boleh dikatakan: “Tidak ada jalan kepada ilmu itu bagi orang itu dan seluruh bani Adam kecuali dengan qiyas mantiq yang serupa,” karena ini adalah perkataan tanpa ilmu dan itu adalah kebohongan yang nyata. Oleh karena itu, para mutakallim Muslim senantiasa – meskipun pada mereka ada jenis bid’ah – mereka memiliki bantahan terhadapnya dan terhadap ahlinya, menjelaskan tidak perlunya kepadanya, dan terjadinya bahaya, kebodohan, dan kekufuran karenanya, yang bukan tempatnya di sini, apalagi selain mereka dari golongan-golongan Muslim, ulama, dan imam-imam mereka, sebagaimana disebutkan oleh Qadhi Abu Bakr bin al-Baqillani dalam kitab “ad-Daqa’iq”.

Hal itu tampak dengan mereka menjadikan qiyas ada lima: burhani, khitabi, jadali, syi’ri, dan maghlathi.

Adapun syi’ri yaitu yang hanya memberikan manfaat berupa takhayyul (imajinasi) dan menggerakkan jiwa, dan maghlathi sofistik yaitu yang menyerupai kebenaran tetapi batil, dan itu adalah hikmah yang disamarkan, maka tidak ada keperluan kita kepadanya di sini, tetapi yang tiga itu. Mereka berkata: Jadali yaitu yang mukhatab (lawan bicara) menyetujui mukadimah-mukadimahnya, khitabi yaitu yang mukadimah-mukadimahnya terkenal di kalangan manusia, dan burhani yaitu yang mukadimah-mukadimahnya diketahui.

Banyak mukadimah yang bersamaan dengan kenyataan bahwa ia khitabiyyah atau jadaliyyah adalah yaqiniyyah burhaniyyah, bahkan demikian pula ketika ia syi’riyyah, tetapi ia dari segi keyakinan terhadapnya disebut burhaniyyah, dan dari segi kemashurannya di kalangan umum manusia dan penerimaan mereka terhadapnya disebut khitabiyyah, dan dari segi persetujuan orang tertentu terhadapnya disebut jadaliyyah.

Ini adalah perkataan kaum mubadi’ah dari kalangan Sabi’ah yang tidak menyebutkan kenabian dan tidak membahasnya baik dengan penafian maupun penetapan. Tidak membenarkan rasul-rasul dan mengikuti mereka adalah kufur dan kesesatan meskipun tidak diyakini pendustaan terhadap mereka, karena kufur dan kesesatan lebih umum daripada pendustaan.

Adapun perkataan sebagian orang akhir tentang mashhurah: “Ia adalah maqbulat (yang diterima), karena pemiliknya didukung oleh perkara yang mewajibkan penerimaan perkataannya,” dan semisalnya, maka ini termasuk tambahan-tambahan yang hujah memaksa mereka kepadanya, dan mereka melihat kewajiban menerimanya menurut cara orang-orang terdahulu.

Oleh karena itu, kebanyakan Sabi’ah orang-orang akhir – yaitu para filsuf – bercampur dengan hanifiyyah, sebagaimana kebanyakan orang yang masuk ke dalam filsafat dari kalangan hunafa mencampur hanifiyyah dengan shabu’ dan mencampur kebenaran dengan kebatilan. Aku maksudkan dengan shabu’: yang dibuat-buat yang tidak mengandung iman kepada kenabian, seperti shabu’ pemilik mantiq dan pengikut-pengikutnya.

Adapun agama Shabii yang lama, maka pengikutnya di antaranya adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, yaitu mereka yang beriman dan mengerjakan amal saleh, maka tidak ada ketakutan bagi mereka dan tidak pula mereka berduka cita. Sebagaimana Yahudi dan Nasrani, di antara keduanya ada yang pengikutnya adalah ahli bid’ah yang sesat sebelum diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan di antara keduanya ada yang pengikutnya mengikuti kebenaran, yaitu mereka yang beriman kepada Allah dan hari akhir serta mengerjakan amal saleh, maka tidak ada ketakutan bagi mereka dan tidak pula mereka berduka cita. (Referensi: Surat Al-Baqarah ayat 62)

Dan barangsiapa dari kalangan ulama yang menulis tentang mantiq (logika) berkata: “Sesungguhnya qiyas khitabi (silogisme retorika) adalah yang memberikan dugaan, sebagaimana qiyas burhani (silogisme demonstratif) adalah yang memberikan ilmu,” maka ia tidak mengetahui maksud kaum tersebut dan tidak berkata dengan benar. Karena setiap qiyas khitabi dan jadali (dialektika) terkadang memberikan dugaan, sebagaimana qiyas burhani terkadang premis-premisnya bersifat masyhur (terkenal) dan diterima umum. Maka pembagian materi qiyas terjadi berdasarkan aspek-aspek yang diterima darinya. Terkadang suatu perkataan diterima karena ia diketahui, sebab ilmu mengharuskan penerimaan. Adapun kenyataan bahwa ia tidak memberikan ilmu, maka itu tidak mengharuskan penerimaannya kecuali karena sebab. Jika karena kemasyhurannya maka ia khitabi walaupun tidak memberikan ilmu atau dugaan, dan ia juga khitabi jika proposisinya masyhur meskipun memberikan ilmu atau dugaan. Dan perkataan tentang jadali demikian juga.

Kemudian mereka terkadang mencontohkan hal-hal masyhur yang diterima yang bukan bersifat ilmiah dengan perkataan kita: “Ilmu itu baik dan kebodohan itu buruk, keadilan itu baik dan kezaliman itu buruk,” dan semisalnya dari hukum-hukum ilmiah rasional yang ditetapkan oleh orang yang mengatakan dengan tahsin dan taqbih (baik dan buruk secara rasional). Dan mereka mengklaim bahwa jika kita kembali kepada akal murni, kita tidak akan menemukan di dalamnya hukum tentang hal tersebut.

Dan terkadang mereka mencontohkannya dengan bahwa yang ada (maujud) pasti berbeda dengan yang ada lainnya atau bersamaan dengannya, atau bahwa yang ada pasti berada di suatu arah, atau dapat dilihat. Dan mereka mengklaim bahwa ini adalah hukum wahm (ilusi) bukan fitrah rasional. Mereka berkata: “Karena akal menyerahkan premis-premis yang dengannya ia mengetahui kerusakan hukum yang pertama.”

Dan semua ini adalah kekacauan yang jelas bagi orang yang merenungkannya.

Adapun proposisi-proposisi yang mereka sebut sebagai masyhur yang tidak diketahui, maka itu adalah dari ilmu-ilmu rasional yang bersifat aksiomatik yang keyakinan akal terhadapnya lebih besar daripada keyakinannya terhadap banyak ilmu hitung dan ilmu alam. Dan sebagaimana yang dikatakan oleh kebanyakan mutakallimun dari ahli Islam – bahkan kebanyakan mutakallimun ahli bumi dari semua golongan – bahwa itu adalah proposisi-proposisi aksiomatik rasional. Namun mereka mungkin tidak baik dalam menafsirkan hal tersebut. Karena kebaikan dan keburukan tersebut adalah kebaikan perbuatan dan keburukannya. Dan kebaikan perbuatan adalah karena ia menuntut apa yang dicari makhluk hidup untuk dirinya dan dikehendakinya dari tujuan-tujuan, dan keburukannya sebaliknya.

Dan memang demikian, karena ilmu, kejujuran, dan keadilan adalah demikian, mencapai apa yang dicari untuk dirinya sendiri dan dikehendaki untuk dirinya dari tujuan-tujuan. Maka kebaikan perbuatan dan keburukannya adalah karena ia mencapai tujuan yang dikehendaki untuk dirinya atau bertentangan dengan hal tersebut. Dan karena itulah haq dan bathil terkadang digunakan dengan makna: penafian dan penetapan, maka dikatakan: “Ini haq” yaitu tetap, dan “ini bathil” yaitu tidak ada. Dan dalam perbuatan dengan makna: pencapaian tujuan, maka dikatakan: “Perbuatan ini haq” yaitu bermanfaat atau mencapai tujuan, dan dikatakan: “bathil” yaitu tidak ada manfaat di dalamnya dan semisalnya.

Adapun dugaan mereka bahwa aksioma dan fitrah terkadang memutuskan apa yang kemudian terbukti kerusakannya melalui qiyas, maka ini adalah salah. Karena qiyas pasti memerlukan premis-premis yang bersifat aksiomatik dan fitri. Jika diperbolehkan bahwa premis-premis fitri dan aksiomatik adalah salah tanpa menjelaskan kesalahannya kecuali dengan qiyas, maka premis-premis fitri itu sendiri akan bertentangan dengan tuntutan qiyas yang premis-premisnya bersifat fitri. Maka penolakan premis-premis fitri ini karena premis-premis yang lain tidak lebih utama daripada sebaliknya. Bahkan kesalahan dalam hal yang premis-premisnya sedikit lebih utama. Maka apa yang diketahui dengan qiyas dan dengan premis-premis fitri lebih dekat kepada kesalahan daripada apa yang diketahui dengan fitrah semata. Dan ini mereka sebutkan dalam menafikan ketinggian Allah di atas ‘Arsy dan semisalnya dari kebatilan mereka.

Dan yang dimaksud di sini adalah bahwa mereka tidak menyebutkan premis-premis yang diterima dari para nabi, tetapi orang-orang yang datang kemudian menyusun berdasarkan hal tersebut:

  • Baik dengan jalan orang-orang Shabii yang mencampur hanifiyyah dengan Shabii, seperti Ibnu Sina dan semisalnya.
  • Atau dengan jalan para mutakallimun yang berprasangka baik terhadap apa yang disebutkan oleh para ahli mantiq, dan mereka menetapkan penetapan ilmu dengan berdasarkan kenabian dengannya.

Adapun yang pertama, maka ia menjadikan ilmu para nabi dari ilmu-ilmu hadsiyah (intuisi) karena kekuatan kejernihan jiwa-jiwa suci tersebut dan kesuciannya, dan bahwa kekuatan jiwa-jiwa dalam intuisi tidak terbatas pada suatu batas. Dan alam pasti memerlukan suatu sistem yang ditetapkan oleh seorang hakim, maka ia memberikan kepada jiwa-jiwa yang didukung dari kekuatan apa yang dengannya mereka mengetahui apa yang tidak diketahui selainnya melalui jalan intuisi. Dan tergambar bagi mereka apa yang mereka dengar dan lihat dalam diri mereka dari perkataan dan dari malaikat apa yang tidak didengar selainnya. Dan bagi mereka ada dari kekuatan amaliah yang menaati mereka dengannya materi alam apa yang tidak ada pada selainnya.

Maka keajaiban-keajaiban dalam kekuatan ilmu, bersama pendengaran dan penglihatan, dan kekuatan amal serta kemampuan, itulah kenabian menurut mereka.

Dan diketahui bahwa intuisi kembali kepada qiyas tamtsil (analogi) sebagaimana telah disebutkan. Adapun apa yang didengar dan dilihat dalam dirinya maka itu dari jenis mimpi. Dan kadar ini terjadi serupa dengannya bagi banyak orang awam dan orang-orang kafir, apalagi bagi wali-wali Allah dan para nabi-Nya. Maka bagaimana hal tersebut dijadikan puncak kenabian?! Dan jika apa yang mereka tetapkan bagi para nabi lebih sempurna dan lebih mulia, maka itu seperti raja yang lebih kuat dari raja lainnya.

Dan karena itulah mereka mengatakan: “Kenabian itu dapat diperoleh,” dan mereka tidak menetapkan turunnya malaikat dari sisi Allah kepada orang yang dipilih dan diistimewakan-Nya dari hamba-hamba-Nya, dan tidak ada maksud-Nya untuk berbicara dengan seseorang yang tertentu dari rasul-rasul-Nya. Sebagaimana disebutkan dari sebagian orang-orang dahulu mereka bahwa ia berkata kepada Musa bin Imran: “Aku membenarkanmu dalam segala hal kecuali bahwa ‘Illat al-‘Ilal (Sebab segala sebab) berbicara denganmu, aku tidak sanggup membenarkanmu dalam hal ini!” Dan karena itulah orang yang sesat dengan perkataan seperti ini mengklaim menyamai para nabi dan rasul atau mendahului mereka. Dan ini banyak pada banyak orang yang meyakini tentang diri mereka bahwa mereka lebih sempurna dari jenisnya, padahal mereka termasuk orang yang paling bodoh, paling zalim, paling kafir, dan paling munafik.

Adapun para mutakallimun yang logis, maka mereka berkata: “Dengan qiyas ini diketahui tetapnya Pencipta, kemampuan-Nya, bolehnya pengutusan rasul, dan dukungan-Nya kepada mereka dengan apa yang mengharuskan membenarkan mereka dalam apa yang mereka katakan.”

Dan cara ini lebih dekat kepada cara ulama yang beriman, meskipun di dalamnya mungkin ada jenis-jenis kebatilan, terkadang dari segi apa yang mereka tiru dari para ahli mantiq, dan terkadang dari segi apa yang mereka buat sendiri, yang bukan tempatnya di sini.

Dan para ahli mantiq Yahudi dan Nasrani juga demikian, tetapi petunjuk, ilmu, dan penjelasan pada filosof-filosof Muslim dan mutakallimun mereka lebih besar daripadanya pada ahli kitab, karena apa yang ada dalam kedua millah tersebut dari kerusakan.

Tetapi tujuannya adalah menetapkan jenis kenabian. Karena ahli agama sepakat tentangnya, tetapi Yahudi dan Nasrani beriman kepada sebagian rasul dan kafir kepada sebagian, dan orang-orang Shabii, filosof dan semisalnya beriman kepada sebagian sifat risalah tanpa sebagian yang lain. Maka jika seorang filosof dari ahli kitab bersepakat, ia mengumpulkan dua kekufuran: kufur kepada penutup para rasul, dan kufur kepada hakikat sifat-sifat risalah dalam semua rasul. Maka demikianlah ini.

Maka dikatakan kepada mereka – dengan pengetahuan mereka tentang perbedaan kekuatan bani Adam dalam pemahaman -: “Apa yang menghalangi bahwa pendengaran salah seorang dari mereka dan penglihatannya tembus sehingga ia mendengar dan melihat dari perkara-perkara yang ada di luar apa yang tidak dilihat selainnya? Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ‘Sesungguhnya aku melihat apa yang tidak kalian lihat, dan aku mendengar apa yang tidak kalian dengar. Langit telah berderit dan berhak baginya untuk berderit. Tidak ada di dalamnya tempat empat jari kecuali ada malaikat yang berdiri atau duduk atau ruku’ atau sujud.'” Maka ini adalah penginderaan dengan lahir atau batin terhadap apa yang ada di luar. (Referensi: Hadits shahih yang diriwayatkan oleh para imam hadits)

Dan demikian juga ilmu-ilmu kulliyyah yang aksiomatik, kalian telah mengetahui bahwa tidak ada batas baginya dalam bani Adam. Maka dari mana bagi kalian bahwa sebagian jiwa tidak ada baginya dari ilmu-ilmu aksiomatik yang dikhususkan baginya atau baginya dan yang serupa dengannya apa yang tidak menjadi aksiomatik menurut kalian?

Dan jika ini mungkin – dan umumnya ahli bumi sepakat bahwa ini terjadi pada selain para nabi, biarkan para nabi – maka ilmu-ilmu seperti ini tidak ada dalam mantiq kalian jalan kepadanya. Karena bukan dari masyhurat dan bukan jadali dan bukan materinya menurut kalian yakin. Dan kalian tidak mengetahui penafiannya, dan mayoritas ahli bumi dari orang-orang terdahulu dan terkemudian sepakat menetapkannya. Maka jika kalian mendustakannya, kalian – dengan kekufuran dan pendustaan terhadap kebenaran, dan kerugian dunia dan akhirat – juga meninggalkan mantiq kalian, dan keluar dari apa yang kalian wajibkan atas diri kalian bahwa kalian tidak berkata kecuali berdasarkan qiyas. Karena tidak ada bagi mereka dengan penafian ini qiyas dan tidak ada hujjah yang disebutkan. Dan karena itulah mereka tidak menyebutkan hujjah atasnya, dan hanya penafian ini masuk dalam perkataan mereka tanpa hujjah.

Dan jika kalian berkata: “Bahkan itu benar,” kalian mengakui bahwa di antara kebenaran ada yang tidak dapat ditimbang dengan timbangan mantiq kalian. Dan jika kalian berkata: “Kami tidak tahu apakah itu benar atau batil?” kalian mengakui bahwa tuntutan yang paling besar dan paling mulia tidak dapat ditimbang dengan timbangan mantiq.

Maka jika kalian membenarkan, mantiq tidak sesuai dengan kalian. Dan jika kalian mendustakan, mantiq tidak sesuai dengan kalian. Dan jika kalian ragu, mantiq tidak bermanfaat bagi kalian!

Dan diketahui bahwa timbangan harta tidak dimaksudkan untuk menimbang kayu bakar dan timbal tanpa emas dan perak. Dan perkara kenabian dan apa yang dibawa para rasul lebih besar dalam ilmu daripada emas dalam harta. Maka jika tidak ada dalam mantiq kalian timbangan baginya, maka timbangan itu – meskipun ia timbangan yang miskin dan tidak adil – ia juga lemah. Maka ia adalah timbangan yang bodoh dan zalim. Ia baik menolak kebenaran dan menolaknya maka ia zalim, atau tidak menimbangnya dan tidak menjelaskan perkaranya maka ia bodoh, atau berkumpul di dalamnya kedua perkara maka ia menolak kebenaran dan menolaknya. Dan itulah kebenaran yang tidak ada bagi jiwa-jiwa ganti darinya, dan tidak ada kelonggaran darinya, dan tidak ada kebahagiaan mereka kecuali di dalamnya dan tidak ada kebinasaan mereka kecuali meninggalkannya.

Maka bagaimana lurus dengan ini bahwa kalian berkata: “Sesungguhnya ia dan apa yang kalian timbang dengannya dari barang hina – yang kalian dalam menimbangnya dengannya adalah zalim dan miskin, kalian tidak menimbang dengan timbangan yang lurus, dan kalian tidak beristidlal dengan ayat-ayat yang nyata – adalah ukuran ilmu-ilmu yang hakiki, dan hikmah yang yakin, yang menang dengan kebahagiaan orang yang mengetahuinya, dan kecewa dengan kesengsaraan orang yang bodoh tentangnya?!”

Dan modal pokok para pemimpin dan puncak dunia yang insaf di antara kalian adalah mengakui kelemahan timbangan kalian darinya. Adapun awam ulama kalian maka mereka mendustakannya dan menolaknya, meskipun mantiq kalian menolak mereka. Maka kalian tidak lebih baik keadaannya dengan penyimpangan perkara mantiq kalian daripada Yahudi dan Nasrani dalam penyimpangan kitab Allah yang pada asalnya adalah benar dan pemberi petunjuk yang tidak ada keraguan di dalamnya. Maka demikianlah ini, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah.

Dan juga, mereka sepakat bahwa ia tidak memberikan manfaat kecuali perkara-perkara kulli yang diperkirakan dalam pikiran, tidak memberikan manfaat ilmu tentang sesuatu yang ada dan terwujud di luar kecuali dengan perantaraan sesuatu yang lain selainnya. Dan perkara-perkara kulli pikirann bukan hakikat-hakikat luar, dan bukan juga ilmu tentang hakikat-hakikat luar. Karena setiap yang ada memiliki hakikat yang dengannya ia berbeda dari selainnya, ia dengan hakikat itu adalah ia. Dan itu bukan kulli. Maka ilmu tentang perkara yang sama tidak menjadi ilmu tentangnya. Maka tidak ada dalam qiyas mantiq ilmu tahqiq tentang sesuatu dari segala sesuatu, dan itulah yang dituntut.

Dan juga, mereka mencela qiyas tamtsil, dan terkadang berkata: “Sesungguhnya ia tidak memberikan manfaat kecuali dugaan.” Dan mungkin mereka berbicara tentang sebagian qiyas cabang atau pokok yang premis-premisnya lemah atau diduga, seperti perkataan As-Suhrawardi yang dibunuh karena zindiq, pemilik “At-Talwihat” dan “Al-Alwah” dan “Hikmah Al-Isyraq”. Dan ia dalam filsafatnya mengambil dari orang-orang Rum Shabii dan orang-orang Persia Majusi. Dan kedua materi ini adalah materi Qaramithah Bathiniyyah dan siapa yang masuk ke dalam mereka dari Isma’iliyyah dan Nushairiyyah dan semisalnya. Dan mereka termasuk yang masuk dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih: “Sungguh kalian akan mengikuti jalan umat-umat sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, hingga jika mereka masuk lubang dhab, kalian akan memasukinya.” Mereka berkata: “Persia dan Rum?” Beliau berkata: “Lalu siapa?!” (Referensi: Hadits shahih dalam Bukhari dan Muslim)

Dan yang dimaksud adalah kita menyebutkan perkataan As-Suhrawardi ini tentang qiyas yang ia berikan, yaitu dikatakan: “Langit itu baru, dengan qiyas atas rumah, dengan jaami’ (faktor persekutuan) apa yang mereka berdua bersekutu di dalamnya dari komposisi.” Maka perlu ditetapkan bahwa sebab kejadian bangunan adalah komposisi, dan bahwa ia ada dalam cabang.

Dan tahqiq bahwa qiyas tamtsil lebih besar dalam memberikan manfaat ilmu dan keyakinan daripada qiyas syumul (universal), meskipun ilmu qiyas syumul lebih besar, maka yang itu lebih banyak. Maka qiyas tamtsil dalam qiyas aqliy seperti penglihatan dalam ilmu hissiy, dan qiyas syumul seperti pendengaran dalam ilmu hissiy. Dan tidak diragukan bahwa penglihatan lebih besar dan lebih sempurna, dan pendengaran lebih luas dan lebih menyeluruh. Maka qiyas tamtsil seperti penglihatan, sebagaimana dikatakan: “Barangsiapa yang mengqiyaskan apa yang tidak dilihatnya dengan apa yang dilihatnya”

Dan qiyas syumul menyerupai pendengaran dari segi keumuman.

Kemudian setiap qiyas dalam hal ia bersifat ilmiah atau dugaan mengikuti premis-premisnya. Maka qiyas tamtsil dalam hal-hal hissiyyah dan segala sesuatu, jika kita mengetahui bahwa ini seperti ini, kita mengetahui bahwa hukumnya adalah hukumnya meskipun kita tidak mengetahui sebab hukum. Dan jika kita mengetahui sebab hukum, kita beristidlal dengan tetapnya pada tetapnya hukum. Maka dengan setiap ilmu qiyas tamtsil dan qiyas ta’lil diketahui hukum.

Dan qiyas ta’lil dalam hakikatnya dari jenis qiyas syumul, tetapi ia berbeda darinya dengan bahwa hadd awsath (term tengah) – yang adalah dalil di dalamnya – adalah sebab hukum, dan disebut qiyas al-‘illah dan burhan al-‘illah. Dan itu disebut qiyas ad-dalilah dan burhan ad-dalilah. Dan jika kita tidak mengetahui kesamaan dan sebab, tetapi menduganya dengan dugaan, maka hukumnya demikian juga.

Dan demikianlah perkara dalam qiyas syumul. Jika kedua premis diketahui maka hasilnya diketahui, dan jika tidak maka hasilnya mengikuti premis yang terlemah.

Adapun dakwaan mereka bahwa ini tidak memberikan manfaat ilmu, maka itu adalah kesalahan murni yang dapat dirasakan. Bahkan umumnya ilmu bani Adam yang rasional murni dari qiyas tamtsil.

Dan juga, ilmu-ilmu mereka yang mereka jadikan kerajinan ini sebagai timbangan baginya dengan maksud pertama, hampir tidak dapat diambil manfaat dari kerajinan mantiq ini dalam ilmu-ilmu ini kecuali sedikit. Karena ilmu-ilmu riyadhiyyah dari hisab bilangan dan hisab miqdar pikiran dan luar telah diketahui bahwa orang-orang yang mendalaminya dari orang-orang terdahulu dan terkemudian mandiri dengannya tanpa menoleh kepada kerajinan mantiq ini dan istilah ahlinya.

Dan demikian juga apa yang benar dari ilmu-ilmu tabi’iyyah kulliyyah dan thibiyyah. Engkau dapati orang-orang yang mahir di dalamnya tidak meminta pertolongan atasnya dengan sesuatu dari kerajinan mantiq. Bahkan imam kerajinan thibb, Buqrath, memiliki di dalamnya dari perkataan yang diterima ahli thibb dengan penerimaan dan mereka dapati kebenarannya dengan percobaan-percobaan. Dan ia memiliki di dalamnya dari qadhaayaa kulliyyah yang menurut orang-orang berakal bani Adam termasuk perkara yang paling besar. Dan dengan ini ia tidak meminta pertolongan dengan sesuatu dari kerajinan ini, bahkan ia ada sebelum peletaknya.

Dan mereka, meskipun ilmu tabi’iy menurut mereka lebih besar dan lebih tinggi dari ilmu thibb, maka tidak diragukan bahwa ia berhubungan dengannya. Maka dengan ilmu tentang tabi’at ajsam tertentu yang dapat diindera diketahui tabi’at seluruh ajsam, dan prinsip gerak dan diam yang ada dalam jasad, dan beristidlal dengan bagian atas keseluruhan. Dan karena itulah sering mereka berdebat dalam masalah dan berselisih di dalamnya ini dan itu, seperti perdebatan fuqaha dan mutakallimun dalam masalah-masalah banyak yang sepakat di dalamnya kedua kerajinan. Dan mereka mengklaim keumuman pandangan, tetapi kesalahan dan kekeliruan pada mutakallimun dan mutafalsifahh lebih banyak daripada yang ada pada fuqaha dan athiba’. Dan perkataan mereka dan ilmu mereka lebih bermanfaat, dan mereka lebih banyak kesesatan dan kurang manfaat. Karena mereka mencari dengan qiyas apa yang tidak diketahui dengan qiyas, dan mereka menyaingi fitrah dan kenabian dengan persaingan yang mengharuskan dari penyelisihan mereka terhadap fitrah dan kenabian apa yang menjadikan mereka dari setan-setan manusia dan jin yang saling membisikkan satu sama lain kata-kata yang dihias-hias untuk memperdaya. (Referensi: Surat Al-An’am ayat 112)

Berbeda dengan thibb murni karena ia adalah ilmu yang bermanfaat, dan demikian juga fiqh murni.

Adapun ilmu metafisika (ilmu apa yang ada setelah fisika), meskipun mereka mengagungkannya dan berkata bahwa itu adalah filsafat pertama, dan merupakan ilmu universal yang membahas wujud dan segala yang menyertainya, dan para pengikut mereka yang belakangan menyebutnya sebagai “ilmu ketuhanan”, serta guru pertama mereka mengklaim bahwa itu adalah puncak filsafat mereka dan akhir dari hikmah mereka – maka kebenaran dalam masalah-masalahnya sangat sedikit dan langka, dan sebagian besarnya adalah ilmu tentang hukum-hukum mental, bukan realitas-realitas eksternal.

Dan kebanyakannya tidak didasarkan pada silogisme logis; karena wujud yang abstrak, kewajiban, kemungkinan, sebab yang abstrak, akibat, dan pembagian itu kepada dua bagian esensi yaitu: materi dan bentuk, serta kepada dua sebab keberadaannya yaitu: pelaku dan tujuan, dan pembahasan tentang pembagian wujud kepada substansi dan sembilan aksiden yaitu: kuantitas, kualitas, relasi, tempat, waktu, posisi, kepemilikan, berbuat, dan diperbuat, sebagaimana yang diungkapkan seseorang dalam syair:

“Zaid, yang tinggi, berkulit hitam, anak Malik
Di rumahnya, kemarin, sedang bersandar
Di tangannya ada pedang, dia menghunus, lalu menghunus
Maka inilah sepuluh kategori yang setara”

Tidak ada silogisme logis untuk hal-hal tersebut maupun untuk bagian-bagiannya, bahkan kebanyakannya hanya berupa induksi yang pemiliknya telah dibantah dalam banyak hal.

Jika keahlian mereka berada di antara ilmu-ilmu yang tidak memerlukan silogisme logis, dan di antara apa yang mereka tidak mampu menggunakan silogisme logis di dalamnya, maka itu menjadi tidak bermanfaat dalam ilmu-ilmu mereka, bahkan di dalamnya terdapat kesibukan hati dari ilmu-ilmu dan amal-amal yang bermanfaat yang telah merugikan banyak orang, sebagaimana telah menutup jalan ilmu bagi banyak dari mereka dan menjatuhkan mereka ke dalam lembah kesesatan dan kebodohan. Lalu bagaimana dengan ilmu-ilmu selain ilmu-ilmu mereka, yang tidak terbatas bagi orang-orang terdahulu dan kemudian.

Juga, tidak akan kamu temukan seorang pun dari penduduk bumi yang telah merealisasikan suatu ilmu dari ilmu-ilmu dan menjadi imam di dalamnya dengan menggunakan keahlian logika, tidak dari ilmu-ilmu agama maupun lainnya. Maka para dokter, ahli hitung, penulis dan semisalnya merealisasikan apa yang mereka realisasikan dari ilmu-ilmu dan keahlian-keahlian mereka tanpa keahlian logika.

Dan sungguh telah disusun dalam Islam ilmu-ilmu nahwu, bahasa, arudh, fiqih dan ushulnya, ilmu kalam dan lainnya, dan tidak ada di antara para imam bidang-bidang ini yang memperhatikan logika, bahkan kebanyakan mereka ada sebelum logika Romawi ini diterjemahkan ke Arab.

Adapun ilmu-ilmu yang diwariskan dari para nabi secara murni, meskipun fiqih dan ushulnya berkaitan dengan itu, maka itu lebih mulia dan lebih agung daripada disangka bahwa para ahlinya memperhatikan logika; karena tidak ada di antara tiga generasi umat ini – yang merupakan sebaik-baik umat yang dikeluarkan untuk manusia, dan yang terbaik dari mereka adalah tiga generasi – yang memperhatikan logika atau condong kepadanya, padahal mereka dalam merealisasikan ilmu-ilmu dan kesempurnaannya mencapai puncak yang tidak dapat dicapai siapa pun, mereka adalah manusia yang paling mendalam ilmunya, paling sedikit kepura-puraannya, dan paling baik hatinya. Dan tidak akan kamu temukan bagi selain mereka pembicaraan dalam apa yang mereka bicarakan kecuali kamu akan menemukan antara kedua pembicaraan tersebut perbedaan yang lebih besar dari perbedaan antara kaki dan kepala.

Bahkan yang kami temukan melalui induksi adalah bahwa orang-orang yang mendalami ilmu-ilmu dari ahli keahlian ini adalah manusia yang paling banyak keraguannya dan kegoncangan, paling sedikit ilmu dan realisasinya, dan paling jauh dari merealisasikan ilmu yang berimbang. Dan jika di antara mereka ada yang dapat merealisasikan sesuatu dari ilmu, maka itu karena kebenaran materi dan dalil-dalil yang dia perhatikan, serta kebenaran akal dan pemahamannya, bukan karena logika.

Bahkan memasukkan keahlian logika ke dalam ilmu-ilmu yang benar akan memperpanjang ungkapan, menjauhkan isyarat, menjadikan yang dekat dari ilmu menjadi jauh, dan yang mudah menjadi sulit. Karena itulah kamu menemukan orang yang memasukkannya ke dalam khilafiyah, kalam, ushul fiqih dan lainnya tidak menghasilkan kecuali banyaknya pembicaraan dan perpecahan, dengan sedikitnya ilmu dan realisasi. Maka diketahui bahwa itu termasuk pengisi pembicaraan yang paling besar, dan hal yang paling jauh dari cara orang-orang yang berakal.

Ya, tidak dapat diingkari bahwa dalam logika ada yang dapat diambil manfaat oleh sebagian orang yang berada dalam kekufuran, kesesatan, dan taklid kepada orang-orang bodoh yang tumbuh di antara mereka, seperti awam Kristen, Yahudi, Rafidhah dan semisalnya. Maka logika mewariskan mereka meninggalkan apa yang mereka yakini dari keyakinan-keyakinan tersebut, tetapi kebanyakan mereka ini menjadi orang-orang yang munafik terhadap awam mereka, menyesatkan mereka dari jalan Allah, atau mereka menjadi orang-orang munafik dan zindiq yang tidak mengakui kebenaran maupun kebatilan, bahkan mereka meninggalkan kebenaran sebagaimana mereka meninggalkan kebatilan. Maka orang-orang cerdas dari kelompok-kelompok sesat adalah either penyesat yang munafik atau zindiq yang munafik, hampir tidak ada satu pun dari mereka yang terbebas dari kedua hal ini. Adapun bahwa logika dapat menghentikan mereka pada kebenaran yang mereka jadikan petunjuk, maka ini tidak terjadi dengan logika.

Maka secara keseluruhan, apa yang dicapai oleh sebagian orang berupa ketajaman akal atau kembali dari kebatilan atau pengungkapan kebenaran, maka itu karena dia berada dalam keadaan yang paling buruk, bukan karena apa yang ada dalam keahlian logika berupa kesempurnaan. Dan dari yang diketahui bahwa jika orang musyrik menjadi Majusi, dan Majusi menjadi Yahudi, maka keadaannya akan membaik dibandingkan dengan apa yang dia alami sebelum itu, tetapi tidak layak menjadikan itu sebagai sandaran bagi ahli kebenaran yang nyata.

Dan ini tidak khusus padanya, bahkan ini adalah keadaan setiap orang yang melihat dalam perkara-perkara yang di dalamnya terdapat ketelitian dan memiliki jenis cakupan, sebagaimana kamu temukan itu dalam ilmu nahwu; karena dari yang diketahui bahwa ahlinya memiliki realisasi, ketelitian, pembagian, dan pembatasan yang tidak dimiliki ahli logika, dan bahwa ahlinya berbicara tentang bentuk makna-makna yang masuk akal dengan kaidah-kaidah yang paling sempurna. Maka makna-makna adalah fitri dan akliah yang tidak memerlukan penetapan khusus, berbeda dengan cetakan-cetakannya yang berupa lafal-lafal, karena ia beragam. Maka ketika mereka mempelajari bentuk-bentuk dan cetakan-cetakan yang paling sempurna untuk makna-makna dengan fitrah yang benar, maka itu lebih sempurna, lebih bermanfaat, dan lebih membantu dalam merealisasikan ilmu-ilmu daripada keahlian istilah dalam perkara-perkara fitri dan akliah yang tidak memerlukan istilah khusus.

Ini demi hidupku dalam manfaatnya untuk semua ilmu. Adapun manfaatnya dalam ilmu Islam khususnya, maka ini lebih jelas daripada memerlukan penjelasan. Karena itulah kamu temukan orang-orang yang sampai kepada mereka ilmu-ilmu orang-orang terdahulu lalu mereka cetak dengan cetakan Arab dengan akal-akal Muslim, maka muncul di dalamnya kesempurnaan, realisasi, cakupan, dan ringkasan yang tidak terdapat dalam pembicaraan orang-orang terdahulu. Meskipun di antara orang-orang belakangan ini ada yang di dalamnya terdapat kemunafikan dan kesesatan, tetapi secara umum kembali kepada mereka berkah dari apa yang dibawa oleh Rasulullah ﷺ berupa jawami’ al-kalim (kalimat-kalimat yang padat makna), dan apa yang diberikan kepada umatnya berupa ilmu dan bayan yang tidak ada yang menyamai mereka di dalamnya.

Juga, keahlian logika diletakkan oleh guru pertama mereka, Aristoteles, pemilik ajaran-ajaran yang oleh para pembuat bid’ah Shabiun ditimbang dengan itu apa yang dia dan orang-orang semisalnya bicarakan dari hikmah dan filsafat mereka yang merupakan puncak kesempurnaan mereka, dan itu terdiri dari dua bagian: teoritis dan praktis.

Yang paling benar dari teoritis – yang merupakan pintu masuk kepada kebenaran – adalah perkara-perkara hitung dan matematika. Adapun yang praktis maka perbaikan akhlak, rumah tangga, dan negara. Tidak diragukan bahwa dalam itu terdapat jenis ilmu-ilmu dan amal-amal yang mereka unggul dengan itu dari orang-orang bodoh Bani Adam yang tidak memiliki kitab yang diturunkan dan tidak ada nabi yang diutus, dengan apa mereka layak mendapat keutamaan atas itu.

Dan di dalamnya terdapat manfaat kebaikan dunia dan kemakmurannya yang masuk dalam lingkup apa yang dibawa oleh para rasul. Dan di dalamnya juga terdapat perkataan kebenaran dan mengikutinya serta perintah keadilan dan larangan kerusakan yang masuk dalam lingkup apa yang dibawa oleh para rasul.

Maka mereka dibandingkan dengan orang-orang bodoh dari umat-umat – seperti orang-orang badui Turki dan semisalnya – adalah lebih baik jika mereka terbebas dari kesesatan mereka. Adapun dengan kesesatan mereka, maka mungkin orang-orang yang tetap pada fitrah dari orang-orang bodoh Bani Adam lebih baik dari mereka. Adapun orang-orang yang paling sesat dari ahli agama-agama seperti orang-orang bodoh Kristen dan Samiriyah Yahudi, maka mereka lebih berilmu, lebih terpimpin, lebih bijak, dan lebih mengikuti kebenaran dari mereka.

Dan ini telah saya perluas dengan perluasan yang banyak di tempat lain selain ini.

Yang dimaksud di sini hanyalah menjelaskan bahwa keahlian ini sedikit manfaatnya dan banyak isinya yang kosong; karena perkara-perkara praktis akhlakiah jarang diambil manfaat dengan keahlian logika di dalamnya; karena proposisi-proposisi universal yang positif meskipun terdapat dalam perkara-perkara praktis, tetapi ahli politik untuk jiwa-jiwa mereka, keluarga mereka, dan kerajaan mereka hanya memperoleh pendapat-pendapat universal tersebut dari perkara-perkara yang mereka tidak memerlukan logika di dalamnya. Dan ketika pendapat itu telah diperoleh, maka pemanfaatan dengan amal.

Kemudian perkara-perkara praktis tidak berhenti pada pendapat universal, bahkan ketika manusia mengetahui manfaatnya dengan suatu amal dia mengerjakannya, dan amal apa pun yang merugikannya dia tinggalkan. Dan ini dapat dia ketahui dengan indera lahir atau batin, tidak berhenti pada pendapat universal. Maka diketahui bahwa kebanyakan perkara-perkara praktis tidak benar menggunakan logika di dalamnya.

Karena itulah para pendidik untuk jiwa-jiwa mereka dan keluarga mereka serta para pengatur kerajaan mereka tidak menimbang pendapat-pendapat mereka dengan keahlian logika, kecuali sesuatu yang sedikit, dan yang umum pada orang yang menempuhnya adalah berhenti dan ta’til (menghentikan). Dan seandainya pemilik pendapat-pendapat ini, pengetahuan mereka tentangnya dan penggunaan mereka untuknya berhenti pada penimbangannya dengan keahlian ini, maka kerugian mereka dengan itu akan berlipat ganda dari manfaat mereka. Padahal semua yang mereka perintahkan berupa ilmu-ilmu, akhlak, dan amal-amal tidak mencukupi dalam keselamatan dari azab Allah, apalagi menjadi penghasil kenikmatan akhirat.

Allah Ta’ala berfirman: “Hingga apabila mereka semua berkumpul di dalamnya, golongan yang terakhir berkata kepada golongan yang pertama: ‘Ya Tuhan kami, mereka itulah yang telah menyesatkan kami, maka berilah mereka azab yang berlipat ganda dari api neraka.’ Allah berfirman: ‘Bagi masing-masing ada (azab) yang berlipat ganda, tetapi kamu tidak mengetahui.'” (QS. Al-A’raf: 38)

Dan demikian juga firman-Nya: “Maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi lalu memperhatikan bagaimana akibat orang-orang yang sebelum mereka? Mereka itu lebih banyak dari mereka dan lebih kuat serta lebih banyak bekas-bekas (peninggalan) mereka di muka bumi, maka tidak berguna bagi mereka apa yang telah mereka kerjakan.” hingga firman-Nya: “orang-orang kafir” (QS. Ghafir: 82-85)

Maka Dia memberitakan di sini seperti apa yang Dia beritakan di Al-A’raf, bahwa orang-orang yang berpaling dari apa yang dibawa oleh para rasul ketika mereka melihat siksaan Allah, mereka mentauhidkan Allah dan meninggalkan syirik, maka itu tidak bermanfaat bagi mereka.

Dan demikian juga Dia memberitakan tentang Fir’aun – yang kafir terhadap tauhid dan risalah – bahwa ketika tenggelam menimpanya dia berkata: “Aku beriman bahwa tidak ada Tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).” Allah berfirman: “Apakah sekarang (baru kamu beriman), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Yunus: 90-91)

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): ‘Bukankah Aku ini Tuhanmu?’ Mereka menjawab: ‘Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi.’ (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: ‘Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan),’ atau agar kamu tidak mengatakan: ‘Sesungguhnya orang-orang tua kami telah mempersekutukan Tuhan sejak dahulu, sedang kami ini adalah anak-anak keturunan yang (datang) sesudah mereka. Maka apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang sesat dahulu?'” (QS. Al-A’raf: 172-173)

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Bukankah telah datang kepadamu berita orang-orang yang sebelum kamu (yaitu) kaum Nuh, ‘Ad dan Tsamud” hingga firman-Nya: “mereka berkata: ‘Kamu tidak lain hanyalah manusia seperti kami, kamu menghendaki untuk menghalang-halangi kami dari apa yang biasa disembah oleh bapak-bapak kami, maka datangkanlah kepada kami bukti yang nyata.'” (QS. Ibrahim: 9-10)

Dan ini dalam Al-Quran di tempat-tempat lain, Dia menjelaskan di dalamnya bahwa semua rasul memerintahkan tauhid dengan beribadah kepada Allah saja tanpa sekutu bagi-Nya, dan melarang dari beribadah kepada sesuatu dari makhluk-makhluk selain-Nya atau menjadikannya tuhan. Dan Dia memberitakan bahwa ahli kebahagiaan adalah ahli tauhid dan bahwa orang-orang musyrik adalah ahli kesengsaraan. Dan Dia menyebutkan ini tentang semua rasul, dan menjelaskan bahwa orang-orang yang tidak beriman kepada rasul-rasul adalah musyrik.

Maka diketahui bahwa tauhid dan iman kepada rasul-rasul adalah saling berkaitan. Dan demikian juga iman kepada hari akhir dan iman kepada rasul-rasul adalah saling berkaitan. Maka ketiganya saling berkaitan; karena itulah Dia menggabungkan ketiganya dalam firman-Nya: “Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedang mereka mempersekutukan Tuhan mereka.” (QS. Al-An’am: 150)

Karena itulah Dia memberitakan bahwa orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat adalah musyrik, maka Allah Ta’ala berfirman: “Dan apabila disebut Allah saja, hati orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat merasa jijik.” (QS. Az-Zumar: 45)

Dan Dia memberitakan tentang semua orang yang sengsara bahwa rasul-rasul telah memperingatkan mereka dengan hari akhirat, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang kafir), penjaga-penjaga neraka bertanya kepada mereka: ‘Apakah belum pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan?’ Mereka menjawab: ‘Benar, sesungguhnya telah datang kepada kami seorang pemberi peringatan…'” (QS. Al-Mulk: 8-9)

Maka Dia memberitakan bahwa rasul-rasul telah memperingatkan mereka, dan bahwa mereka mendustakan risalah. Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang kafir digiring ke neraka Jahannam dengan berbondong-bondong sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu, dibukakanlah pintu-pintu neraka itu…” (QS. Az-Zumar: 71)

Maka Dia memberitakan tentang penghuni neraka bahwa risalah telah datang kepada mereka, dan mereka telah diperingatkan dengan hari akhirat.

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan (ingatlah) hari ketika mereka semuanya Kami kumpulkan, (lalu Kami berkata): ‘Hai golongan jin, sesungguhnya kamu telah banyak (menyesatkan) manusia…'” hingga firman-Nya: “dan mereka mengakui terhadap diri mereka sendiri bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir.” (QS. Al-An’am: 128-130)

Maka Dia memberitakan tentang semua jin dan manusia bahwa rasul-rasul telah menyampaikan kepada mereka risalah Allah yaitu ayat-ayat-Nya, dan bahwa mereka telah memperingatkan mereka dengan hari akhirat.

Dan demikian juga firman-Nya: “Katakanlah: ‘Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? (Yaitu) orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia, sedang mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu adalah orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kafir terhadap) perjumpaan dengan Dia…'” (QS. Al-Kahf: 103-105)

Maka Dia memberitakan bahwa mereka kafir terhadap ayat-ayat-Nya yaitu risalah-Nya, dan terhadap perjumpaan dengan-Nya yaitu hari akhirat.

Dan Dia juga telah memberitakan di tempat lain bahwa risalah telah mencakup Bani Adam, dan bahwa rasul-rasul datang sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami mengutus kamu dengan membawa kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Dan tidak ada suatu umat pun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan.” (QS. Fathir: 24)

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami mewahyukan kepadamu sebagaimana Kami telah mewahyukan kepada Nuh dan nabi-nabi yang kemudiannya…” hingga firman-Nya: “dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa: 163-165)

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul melainkan untuk menyampaikan kabar gembira dan memberi peringatan. Barangsiapa yang beriman dan mengadakan perbaikan, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu akan ditimpa azab disebabkan kefasikan mereka.” (QS. Al-An’am: 48-49)

Maka Dia memberitakan bahwa orang yang beriman kepada rasul-rasul dan mengadakan perbaikan dari orang-orang terdahulu dan kemudian, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Kami berfirman: ‘Turunlah kamu semuanya dari surga itu! Kemudian jika datang petunjuk-Ku kepadamu, maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya tidak ada kekhawatiran atas mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.'” (QS. Al-Baqarah: 38), dan seperti firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi” hingga firman-Nya: “bagi mereka pahala di sisi Tuhan mereka” (QS. Al-Baqarah: 62). Maka disebutkan bahwa orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir dari golongan-golongan tersebut adalah ahli keselamatan dan kebahagiaan. Dan disebutkan dalam ayat tersebut keimanan kepada para rasul, dan dalam ayat ini keimanan kepada hari akhir, karena keduanya saling berkaitan.

Demikian pula keimanan kepada semua rasul itu saling berkaitan, maka barangsiapa beriman kepada salah satu dari mereka, maka sesungguhnya dia telah beriman kepada semuanya, dan barangsiapa kafir kepada salah satu dari mereka, maka sesungguhnya dia telah kafir kepada semuanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya” hingga firman-Nya: “Mereka itulah orang-orang kafir yang sebenarnya” (QS. An-Nisa’: 150-151). Maka Allah mengabarkan bahwa orang-orang yang beriman kepada semua rasul adalah ahli kebahagiaan, dan bahwa orang-orang yang membeda-bedakan di antara mereka dengan beriman kepada sebagian dan kafir kepada sebagian yang lain adalah orang-orang kafir yang sebenarnya.

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan tiap-tiap manusia itu telah Kami tetapkan amal perbuatannya (sebagaimana tetapnya kalung) pada lehernya. Dan Kami keluarkan baginya pada hari kiamat sebuah kitab yang dijumpainya terbuka. (13) Bacalah kitabmu, cukuplah dirimu sendiri pada waktu ini sebagai penghisab terhadapmu. (14) Barangsiapa yang berbuat baik (taat), maka (faedah) kebaikannya itu untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang sesat, maka sesungguhnya dia sesat itu untuk (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan Kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (QS. Al-Isra’: 13-15).

Maka ketiga pokok ini: mengesakan Allah, beriman kepada rasul-rasul-Nya, dan hari akhir, adalah perkara-perkara yang saling berkaitan. Dan kesimpulannya bahwa mengesakan Allah dan beriman kepada rasul-rasul-Nya dan hari akhir adalah perkara-perkara yang saling berkaitan dengan amal saleh. Maka ahli keimanan dan amal saleh ini adalah ahli kebahagiaan dari orang-orang terdahulu dan kemudian, dan orang-orang yang keluar dari keimanan ini adalah orang-orang musyrik yang celaka. Maka setiap orang yang mendustakan para rasul, tidaklah dia kecuali musyrik, dan setiap musyrik adalah pendusta para rasul, dan setiap musyrik dan kafir kepada para rasul maka dia kafir kepada hari akhir, dan setiap orang yang kafir kepada hari akhir maka dia kafir kepada para rasul dan dia adalah musyrik.

Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan. (112) Dan supaya hati orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat cenderung kepadanya, dan supaya mereka menyukai (perkataan yang indah itu), dan supaya mereka mengerjakan apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 112-113). Maka Allah mengabarkan bahwa semua nabi memiliki musuh-musuh, yaitu setan-setan manusia dan jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan yang dihiasi, yaitu yang dipercantik dan diperbaiki, mereka menipu dengan itu. Dan al-ghurur adalah penipuan dan penyamaran. Dan inilah keadaan setiap perkataan dan setiap perbuatan yang menyelisihi apa yang dibawa oleh para rasul dari urusan para filosof dan ahli kalam serta yang lainnya dari orang-orang terdahulu dan kemudian.

Kemudian Allah berfirman: “Dan supaya hati orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat cenderung kepadanya, dan supaya mereka menyukai (perkataan yang indah itu)”. Maka Allah mengabarkan bahwa perkataan musuh-musuh para rasul, hati orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat cenderung kepadanya. Maka diketahui bahwa menyelisihi para rasul dan meninggalkan keimanan kepada akhirat itu saling berkaitan, maka barangsiapa yang tidak beriman kepada akhirat, dia akan condong kepada hiasan musuh-musuh mereka, lalu menyelisihi para rasul, sebagaimana yang terdapat pada berbagai golongan orang-orang kafir dan munafik dalam umat ini.

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah kitab (Al Quran) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan; menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. (52) Tiadalah mereka menunggu-nunggu kecuali (terlaksananya kebenaran) Al Quran itu. Pada hari datang (terlaksananya kebenaran) itu, berkatalah orang-orang yang melupakannya sebelum itu: ‘Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami membawa yang hak, maka adakah bagi kami pemberi syafa’at yang akan memberi syafa’at bagi kami'” (QS. Al-A’raf: 52-53). Maka Allah mengabarkan bahwa orang-orang yang meninggalkan mengikuti kitab – yaitu risalah – berkata ketika datang takwilnya – yaitu apa yang diberitakan oleh kitab itu -: “Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami membawa yang hak.”

Dan ini seperti firman-Nya: “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (124) Dia berkata: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?” (125) Allah berfirman: “Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan.” (QS. Taha: 124-126). Allah mengabarkan bahwa orang-orang yang meninggalkan mengikuti ayat-ayat-Nya akan ditimpa apa yang Kami sebutkan.

Maka telah jelas bahwa pokok kebahagiaan dan pokok keselamatan dari siksa adalah mengesakan Allah dengan beribadah kepada-Nya saja tanpa sekutu bagi-Nya, dan beriman kepada rasul-rasul-Nya dan hari akhir, dan beramal saleh. Dan perkara-perkara ini tidak ada dalam hikmah dan filsafat mereka yang bid’ah, tidak ada di dalamnya perintah beribadah kepada Allah saja dan larangan menyembah makhluk-makhluk, bahkan setiap kemusyrikan di dunia hanya terjadi dengan pendapat golongan mereka, karena mereka menjelaskan apa yang terdapat dalam ruh-ruh dan jasad-jasad berupa kekuatan-kekuatan dan tabiat-tabiat, dan bahwa membuat tilasim dan berhala-berhala serta menyembahnya mendatangkan manfaat dan menolak mudarat, maka mereka adalah yang menyuruh dengan syirik dan yang melakukannya.

Dan barangsiapa di antara mereka yang tidak menyuruh dengan syirik, maka dia tidak melarangnya, bahkan dia membenarkan golongan ini dan golongan itu, dan jika dia mengunggulkan orang-orang yang mengesakan Allah dengan sedikit keunggulan, maka yang lain mungkin mengunggulkan orang-orang musyrik, dan mungkin berpaling dari kedua perkara itu. Maka renungkanlah ini, karena sangat bermanfaat.

Oleh karena itu, para pemimpin mereka yang terdahulu dan kemudian menyuruh dengan syirik, maka yang terdahulu menyebut bintang-bintang sebagai “tuhan-tuhan kecil”, dan menyembahnya dengan berbagai macam ibadah. Demikian pula mereka dalam agama Islam tidak melarang syirik dan mewajibkan tauhid, bahkan mereka membolehkan syirik, atau menyuruh dengannya, atau tidak mewajibkan tauhid.

Dan aku telah melihat dari karya-karya mereka dalam menyembah bintang-bintang dan malaikat-malaikat dan menyembah jiwa-jiwa yang terpisah – jiwa-jiwa para nabi dan yang lainnya – apa yang menjadi pokok kemusyrikan.

Dan mereka jika mengaku bertauhid, maka tauhid mereka hanyalah dengan perkataan bukan dengan ibadah dan amal, sedangkan tauhid yang dibawa oleh para rasul harus di dalamnya ada tauhid dengan mengikhlaskan agama untuk Allah dan beribadah kepada-Nya saja tanpa sekutu bagi-Nya, dan ini adalah sesuatu yang tidak mereka ketahui. Dan tauhid yang mereka klaim hanyalah peniadaan hakikat-hakikat nama-nama dan sifat-sifat, dan di dalamnya ada kekufuran dan kesesatan yang merupakan sebab-sebab terbesar kemusyrikan. Seandainya mereka adalah orang-orang yang bertauhid dengan perkataan dan ucapan – yaitu bahwa mereka mensifati Allah dengan apa yang disifatkan oleh para rasul-Nya – niscaya bersama mereka ada tauhid tanpa amal, dan itu tidak cukup dalam kebahagiaan dan keselamatan, bahkan harus Allah disembah saja dan dijadikan tuhan tanpa yang selain-Nya, dan inilah makna ucapan: “Tiada tuhan selain Allah.” Lalu bagaimana sedangkan mereka dalam perkataan dan ucapan adalah orang-orang yang meniadakan dan mengingkari, bukan orang-orang yang bertauhid dan mengikhlaskan?!

Adapun keimanan kepada para rasul, maka tidak ada bagi guru pertama dan pengikut-pengikutnya pembicaraan yang diketahui, dan orang-orang yang masuk ke dalam agama-agama di antara mereka beriman kepada sebagian sifat-sifat para rasul dan kafir kepada sebagian.

Adapun hari akhir, maka yang paling baik keadaannya di antara mereka adalah yang mengakui kebangkitan ruh-ruh tanpa jasad-jasad, dan di antara mereka ada yang mengingkari kedua kebangkitan itu, dan di antara mereka ada yang mengakui kebangkitan ruh-ruh yang berilmu tanpa yang bodoh. Dan ketiga pendapat ini adalah dari guru kedua mereka Abu Nasr al-Farabi, dan mereka memiliki kekacauan di dalamnya yang diketahui bahwa mereka tidak mendapat petunjuk yang benar di dalamnya, dan mereka telah menyesatkan dengan syubhat-syubhat mereka orang-orang yang menisbatkan diri kepada agama-agama yang tidak dapat dihitung jumlahnya kecuali oleh Allah.

Maka jika apa yang dengannya tercapai kebahagiaan dan keselamatan dari kecelakaan tidak ada pada mereka sama sekali, maka apa yang mereka perintahkan berupa akhlak dan amal-amal dan politik adalah sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Mereka hanya mengetahui yang lahir dari kehidupan dunia; sedang mereka terhadap (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar-Rum: 7).

Adapun apa yang mereka sebutkan dari ilmu-ilmu teoretis, maka yang benar darinya manfaatnya adalah di dunia, sedangkan ilmu ketuhanan, maka tidak ada pada mereka darinya apa yang tercapai dengannya keselamatan dan kebahagiaan, bahkan kebanyakan apa yang ada pada mereka darinya bukanlah yang yakin dan diketahui, bahkan para tokoh filsafat telah menyatakan tegas bahwa ilmu-ilmu ketuhanan tidak ada jalan di dalamnya menuju keyakinan, dan hanya dibicarakan di dalamnya dengan yang lebih layak dan yang lebih pantas. Maka tidak bersama mereka di dalamnya kecuali dugaan, “Dan sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran.” (QS. An-Najm: 28).

Oleh karena itu terdapat pada mereka dari penyelisihan terhadap para rasul perkara yang besar dan nyata, hingga pernah dikatakan kepada salah seorang syaikh besar yang mengetahui ilmu kalam dan filsafat dan hadits dan yang lainnya: “Apakah yang ada di antara para nabi dan filosof?” Maka dia berkata: “Pedang merah.”

Dan yang ingin menempuh jalan mereka ingin mendamaikan antara apa yang mereka katakan dengan apa yang dibawa oleh para rasul, maka dia masuk ke dalam sofistik dan qarmatik dalam berbagai jenis kemustahilan yang tidak diridhai oleh orang berakal, sebagaimana yang dilakukan oleh penulis “Rasa’il Ikhwan ash-Shafa” dan sejenisnya, dan dari sinilah sesat kaum Qarmatah dan Batiniyah dan yang berbagi sebagian dari itu bersama mereka, dan ini adalah pintu yang panjang uraiannya bukan tujuan di sini menyebutkannya.

Dan hanya tujuannya adalah bahwa guru mereka meletakkan logika mereka untuk menimbang dengannya apa yang mereka katakan dari perkara-perkara yang mereka geluti ini yang sedikit manfaatnya, dan kebanyakan manfaatnya hanyalah dalam urusan-urusan duniawi, dan mungkin dapat diabaikan dalam urusan-urusan duniawi juga.

Adapun bahwa ditimbang dengan keahlian ini apa yang bukan dari ilmu-ilmu mereka dan apa yang di atas kemampuan mereka, atau ditimbang dengannya apa yang mewajibkan kebahagiaan dan kenikmatan, dan keselamatan dari siksa yang pedih, maka ini adalah perkara yang bukan ada padanya, “Dan Allah telah mengadakan bagi segala sesuatu kadarnya.” (QS. Ath-Thalaq: 3).

Dan kaum itu walaupun mereka memiliki kecerdasan dan kecerdikan, dan pada mereka ada zuhud dan akhlak, maka kadar ini tidak mewajibkan kebahagiaan dan keselamatan dari siksa kecuali dengan pokok-pokok yang telah disebutkan dari beriman kepada Allah dan mengesakan-Nya dan mengikhlaskan ibadah kepada-Nya, dan beriman kepada rasul-rasul-Nya dan hari akhir, dan beramal saleh. Dan hanya kekuatan kecerdasan itu seperti kekuatan badan dan kekuatan kehendak, maka yang diberi keutamaan-keutamaan ilmiah dan kehendak tanpa pokok-pokok ini seperti yang diberi kekuatan dalam jasad dan badannya tanpa pokok-pokok ini.

Dan ahli pendapat dan ilmu seperti ahli kekuasaan dan kepemimpinan, dan masing-masing dari golongan ini dan golongan itu tidak bermanfaat baginya itu sedikitpun kecuali jika dia beribadah kepada Allah saja tanpa sekutu bagi-Nya, dan beriman kepada rasul-rasul-Nya dan hari akhir. Dan perkara-perkara ini saling berkaitan; maka barangsiapa beribadah kepada Allah saja maka wajib dia beriman kepada rasul-rasul-Nya dan mengakui hari akhir, dan berhak mendapat pahala, kalau tidak maka dia termasuk ahli ancaman, dan tidak kekal atasnya siksa kecuali jika telah tegak atasnya hujjah dengan para rasul. Dan karena setiap satu dari ahli kekuasaan dan ilmu mungkin menentang para rasul dan mungkin mengikuti mereka, Allah menyebutkan hal itu dalam kitab-Nya di berbagai tempat, maka Dia menyebutkan Fir’aun, dan yang berargumentasi dengan Ibrahim tentang Tuhannya ketika Allah memberinya kekuasaan, dan para pemuka dari kaum Nuh dan ‘Ad dan yang lainnya dari orang-orang yang sombong yang mendustakan para rasul, dan Dia menyebutkan perkataan ulama-ulama mereka, seperti firman-Nya: “Maka tatkala rasul-rasul mereka datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka bergembira dengan ilmu yang ada pada mereka, dan mereka dikepung oleh azab yang dahulu mereka memperolok-olokkannya. (83) Maka tatkala mereka melihat azab Kami, mereka berkata: ‘Kami beriman kepada Allah saja, dan kami ingkari apa yang dahulu kami persekutukan dengan Dia.’ (84) Maka tidak bermanfaat bagi mereka keimanan mereka, tatkala mereka telah melihat azab Kami. (Itulah) sunnah Allah yang telah berlaku terhadap hamba-hamba-Nya. Dan rugilah di sana orang-orang yang kafir.” (QS. Ghafir: 83-85).

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Tidak ada yang membantah ayat-ayat Allah kecuali orang-orang yang kafir, maka janganlah kamu tertipu oleh perjalanan mereka di negeri-negeri” hingga firman-Nya: “Dan mereka membantah dengan yang batil untuk menolak yang hak dengannya, lalu Aku siksa mereka; maka bagaimanakah azab-Ku?” hingga firman-Nya: “Orang-orang yang memperdebatkan ayat-ayat Allah tanpa alasan yang datang kepada mereka, sangat besar kemurkaan (nya) di sisi Allah dan di sisi orang-orang yang beriman. Demikianlah Allah mengunci mati hati setiap orang yang sombong dan sewenang-wenang.” (QS. Ghafir: 4-35). Dan as-sultan adalah wahyu yang diturunkan dari sisi Allah, sebagaimana disebutkan hal itu di berbagai tempat, seperti firman-Nya: “Ataukah Kami telah menurunkan kepada mereka suatu keterangan, lalu keterangan itu mengatakan apa yang dahulu mereka persekutukan (dengan Allah)?” (QS. Ar-Rum: 35), dan firman-Nya: “Allah tidak menurunkan suatu keterangan untuk (menyembah)nya” (QS. Al-A’raf: 71). Dan Ibnu Abbas berkata: “Setiap sultan dalam Al-Quran adalah hujjah.” Disebutkan oleh Al-Bukhari dalam Sahih-nya.

Dan telah disebutkan dalam surat ini “surat Ha Mim Ghafir” mengenai keadaan orang-orang yang menentang para rasul dari kalangan raja-raja dan ulama-ulama, seperti perkataan para filsuf dan ulama-ulama mereka serta perdebatan dan kesombongan mereka, yang di dalamnya terdapat pelajaran. Seperti firman Allah: “Orang-orang yang berbantah-bantah tentang ayat-ayat Allah tanpa bukti yang datang kepada mereka. Tidak ada dalam dada mereka kecuali rasa sombong yang tidak akan mereka capai.” (Surat Ghafir ayat 56). Dan seperti firman-Nya: “Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang berbantah-bantah tentang ayat-ayat Allah? Bagaimanakah mereka dapat dipalingkan? Orang-orang yang mendustakan Al-Kitab dan apa yang Kami utus bersama rasul-rasul Kami, maka mereka kelak akan mengetahui, ketika belenggu dan rantai di leher mereka, mereka diseret ke dalam air yang mendidih, kemudian mereka dibakar dalam neraka.” sampai firman-Nya: “Yang demikian itu adalah karena kamu bersuka ria di bumi tanpa kebenaran dan karena kamu selalu bergembira.” (Surat Ghafir ayat 69-75). Dan surat ini ditutup dengan firman Allah: “Maka ketika rasul-rasul mereka datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka bergembira dengan ilmu yang ada pada mereka.” (Surat Ghafir ayat 83).

Demikian juga disebutkan dalam surat Al-An’am, Al-A’raf, dan umumnya surat-surat Makkiyah serta sebagian dari surat-surat Madaniyah, karena surat-surat tersebut mengandung khitab kepada orang-orang ini, memberikan perumpamaan-perumpamaan dan kias-kias untuk mereka, serta menyebutkan kisah-kisah mereka dan kisah para nabi beserta pengikut-pengikut mereka bersama mereka.

Dan Allah berfirman: “Dan sungguh, Kami telah menetapkan bagi mereka kedudukan dalam hal-hal yang tidak Kami tetapkan bagimu, dan Kami anugerahkan kepada mereka pendengaran, penglihatan dan hati nurani. Tetapi pendengaran, penglihatan dan hati nurani mereka itu tidak berguna sedikit pun bagi mereka, karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah; dan mereka diliputi oleh azab yang dahulu selalu mereka perolok-olokkan.” (Surat Al-Ahqaf ayat 26). Maka Allah memberitahukan tentang apa yang telah ditetapkan bagi mereka berupa berbagai jenis persepsi dan gerakan, dan memberitahukan bahwa hal itu tidak berguna bagi mereka ketika mereka mengingkari ayat-ayat Allah, yaitu risalah yang dibawa oleh para rasul-Nya.

Oleh karena itu, putra Syeikh Al-Hushiri bercerita kepadaku dari ayahnya, Syeikh Al-Hushiri, yang merupakan syeikh Hanafiyah di zamannya. Ia berkata: Para fuqaha Bukhara berkata tentang Ibnu Sina: “Dia adalah seorang kafir yang cerdas.”

Allah berfirman: “Dan apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di bumi lalu memperhatikan bagaimana kesudahan orang-orang yang sebelum mereka? Orang-orang itu lebih kuat dari mereka dan lebih banyak bekas-bekasnya di bumi.” (Surat Ghafir ayat 21). Dan kekuatan mencakup kekuatan persepsi teoretis dan kekuatan gerakan praktis. Dan Allah berfirman dalam ayat yang lain: “Mereka lebih banyak jumlahnya daripada mereka dan lebih kuat serta lebih banyak bekas-bekasnya di bumi.” (Surat Ghafir ayat 82). Maka Allah memberitahukan tentang kelebihan mereka dalam kuantitas dan kualitas, dan bahwa mereka lebih kuat dalam diri mereka sendiri maupun dalam bekas-bekas mereka di bumi.

Dan Allah berfirman: “Maka tidak berguna bagi mereka apa yang mereka kerjakan. Ketika rasul-rasul mereka datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka bergembira…” (Surat Ghafir ayat 82-83). Dan Allah berfirman: “Itulah janji Allah. Allah tidak akan menyalahi janji-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” sampai firman-Nya: “Allah memulai penciptaan…” (Surat Ar-Rum ayat 6-11). Dan Allah berfirman: “Maka sungguh, mereka telah mendustakan kebenaran ketika kebenaran itu datang kepada mereka, maka kelak akan datang kepada mereka berita-berita tentang apa yang dahulu mereka perolok-olokkan.” sampai firman-Nya: “Dan Kami ciptakan sesudah mereka umat yang lain.” (Surat Al-An’am ayat 5).

Dan Allah telah berfirman tentang para pengikut pemimpin-pemimpin dari kalangan penguasa dan ulama yang menentang para rasul: “Pada hari ketika wajah-wajah mereka dibolak-balik dalam neraka” sampai firman-Nya: “Dan laknatilah mereka dengan laknat yang besar.” (Surat Al-Ahzab ayat 66-68). Dan Allah berfirman: “Dan ketika mereka berbantah-bantahan dalam neraka” sampai firman-Nya: “…sungguh telah memutuskan di antara hamba-hamba-Nya.” (Surat Ghafir ayat 47-48).

Dan yang seperti ini dalam Al-Qur’an banyak sekali, di mana Allah menyebutkan perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan musuh-musuh rasul serta apa yang telah diberikan kepada mereka berupa kekuatan persepsi dan gerakan yang tidak bermanfaat bagi mereka ketika mereka menentang para rasul.

Dan Allah telah menyebutkan apa yang ada pada orang-orang yang mengaku sebagai pengikut para rasul dari kalangan ulama, ahli ibadah, dan raja-raja berupa kemunafikan dan kesesatan, seperti dalam firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta manusia dengan jalan yang batil dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.” (Surat At-Taubah ayat 34).

“Dan menghalangi dari jalan Allah” digunakan secara lazim, dikatakan: “shadda shududan” artinya berpaling, sebagaimana firman Allah: “Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Marilah (mengikuti) apa yang diturunkan Allah dan (mengikuti) Rasul,’ niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi dengan sekuat-kuatnya.” (Surat An-Nisa ayat 61). Dan dikatakan: “shadda ghairahu yashudduh” (menghalangi orang lain), dan kedua sifat itu berkumpul pada mereka.

Dan seperti firman-Nya: “Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang telah diberi bagian dari Al-Kitab? Mereka beriman kepada jibt dan thaghut, dan berkata kepada orang-orang kafir: ‘Mereka ini lebih benar jalannya daripada orang-orang yang beriman.'” (Surat An-Nisa ayat 51).

Dan dalam Shahihain dari Abu Musa, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al-Qur’an seperti buah utrujjah, rasanya enak dan baunya harum. Perumpamaan orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah kurma, rasanya enak tetapi tidak berbau. Perumpamaan orang munafik yang membaca Al-Qur’an seperti bunga rayhan, baunya harum tetapi rasanya pahit. Dan perumpamaan orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah handzalah, rasanya pahit dan tidak berbau.” Maka beliau menjelaskan bahwa di antara orang-orang yang membaca Al-Qur’an ada yang mukmin dan ada yang munafik.

 

 

FASAL

Dan dalam pembahasan ini saya tidak menyebutkan sumber-sumber perselisihan, sehingga dapat dikatakan: ini adalah dalil yang diambil dari yang masih diperselisihkan dengan yang masih diperselisihkan. Tetapi saya menggambarkan jenis pembicaraan mereka, maka saya katakan:

Tidak diragukan bahwa seluruh pembicaraan mereka terbatas pada batasan-batasan yang memberikan konsepsi, baik batasan-batasan itu hakiki, resmi, maupun lafzi, dan pada silogisme-silogisme yang memberikan pembenaran, baik silogisme-silogisme itu berupa generalisasi dan universalitas, kemiripan dan analogi, maupun induksi dan penelusuran.

Dan pembicaraan mereka pada umumnya tidak lepas dari keterpaksaan, baik dalam ilmu maupun dalam perkataan. Entah mereka terpaksa mengetahui apa yang tidak mereka ketahui sehingga mereka berbicara tanpa ilmu, atau sesuatu itu sudah diketahui oleh mereka tetapi mereka terpaksa menjelaskannya dengan cara yang berlebihan, mubazir, melelahkan, dan memperpanjang jalan.

Dan ini termasuk kemungkaran yang tercela dalam syariat dan akal. Allah berfirman: “Katakanlah: ‘Aku tidak meminta upah kepadamu untuk dakwah ini, dan aku bukanlah orang yang membuat-buat.'” (Surat Shad ayat 86). Dan dalam hadits shahih dari Abdullah bin Mas’ud, dia berkata: “Wahai manusia, barang siapa yang mengetahui suatu ilmu, maka hendaklah ia menyatakannya, dan barang siapa yang tidak mengetahui, maka hendaklah ia berkata: ‘Aku tidak tahu.’ Sesungguhnya termasuk ilmu adalah seseorang berkata tentang apa yang tidak ia ketahui: ‘Aku tidak tahu.'”

Dan Allah telah mencela perkataan tanpa ilmu dalam kitab-Nya, seperti firman-Nya: “Dan janganlah engkau mengikuti apa yang tidak engkau ketahui.” (Surat Al-Isra ayat 36), terutama perkataan tentang Allah, seperti firman-Nya: “Katakanlah: ‘Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi'” sampai: “dan agar kamu mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (Surat Al-A’raf ayat 33).

Demikian juga Allah mencela pembicaraan yang banyak yang tidak ada faedahnya, dan memerintahkan agar kita mengatakan perkataan yang tepat dan perkataan yang berkesan.

Dan orang-orang ini, pembicaraan mereka tentang batasan-batasan pada umumnya termasuk pembicaraan yang banyak yang tidak ada faedahnya. Bahkan sering kali pembicaraan mereka dalam silogisme-silogisme dan hujjah-hujjah, banyak di antaranya seperti itu, dan banyak di antaranya yang batil, dan itu adalah perkataan tanpa ilmu serta perkataan yang bertentangan dengan kebenaran.

Adapun yang pertama, mereka mengklaim bahwa batasan-batasan yang mereka sebutkan dapat memberikan konsepsi tentang hakikat-hakikat, dan bahwa hal itu hanya sempurna dengan menyebutkan sifat-sifat dzati yang bersama dan yang membedakan, sehingga batasan tersusun dari jenis yang bersama dan pembeda yang membedakan.

Dan mereka mungkin berkata: “Konsepsi-konsepsi tidak diperoleh kecuali dengan batasan-batasan.” Dan mereka berkata: “Batasan-batasan tersusun hanya untuk jenis-jenis yang tersusun dari jenis dan pembeda, bukan untuk jenis-jenis sederhana.”

Dan saya telah menyebutkan di tempat lain ringkasan mantik dan kandungannya, serta mengisyaratkan sebagian kesalahan dan kesesatan yang masuk melaluinya kepada banyak orang. Dan ini bukan tempat untuk menguraikan hal itu secara panjang lebar, tetapi kami sebutkan beberapa aspek:

Pertama: Perkataan mereka: “Konsepsi yang bukan bersifat aksiomatik tidak dapat diperoleh kecuali dengan batasan” adalah batil, karena batasan adalah perkataan yang membatasi. Sebab batasan di sini adalah perkataan yang menunjukkan mahiyyah (hakikat) yang dibatasi, maka pengetahuan tentang batasan tidak akan ada kecuali setelah ada batasan. Karena orang yang membatasi yang menyebutkan batasan, jika ia mengenal yang dibatasi tanpa batasan, maka batalah perkataan mereka: “Tidak dikenal kecuali dengan batasan.” Dan jika ia mengenalnya dengan batasan yang lain, maka pembicaraan tentangnya sama dengan pembicaraan tentang yang pertama. Jika orang yang membatasi ini mengenalnya setelah batasan yang pertama, maka terjadilah lingkaran setan, dan jika dengan yang lain, maka terjadilah mata rantai yang tak berujung.

Kedua: Mereka sampai sekarang belum ada satupun batasan tentang sesuatu yang selamat bagi mereka kecuali apa yang diklaim oleh sebagian dari mereka dan diperselisihkan oleh yang lain. Jika segala sesuatu tidak dapat dikonsepsikan kecuali dengan batasan-batasan, maka akan terjadi bahwa sampai sekarang tidak ada seorangpun yang mengetahui sesuatu dari urusan-urusan, dan tidak ada seorangpun yang tersisa untuk menunggu kebenarannya, karena orang yang menyebutkannya membutuhkan pengetahuan tanpa batasan sedangkan itu mustahil, maka tidak akan ada bagi anak Adam sesuatu dari pengetahuan. Dan ini adalah sofisme yang sangat fatal.

Ketiga: Orang-orang yang berbicara dengan batasan-batasan adalah kelompok yang sedikit di antara anak Adam, terutama kerajinan mantik, karena yang meletakkannya adalah Aristoteles, dan sejumlah anak Adam mengikuti jejaknya dalam hal itu. Dan telah diketahui bahwa ilmu-ilmu anak Adam, baik umum maupun khusus, terwujud tanpa itu. Maka batalah perkataan mereka bahwa pengetahuan bergantung padanya.

Adapun para nabi, maka tidak diragukan kemampuan mereka untuk tidak membutuhkannya, begitu juga para pengikut nabi dari kalangan ulama dan awam. Karena tiga generasi dari umat ini yang merupakan manusia paling berilmu dengan ilmu-ilmu dan pengetahuan, tidak termasuk kebiasaan mereka untuk memaksakan diri dengan batasan-batasan ini. Mereka tidak menciptakannya, dan buku-buku asing Rumawi belum diterjemahkan untuk mereka. Hal itu baru muncul dari para bidah ahli kalam dan filsuf. Dan sejak muncul pada mereka, terjadi di antara mereka perselisihan dan kebodohan yang tidak diketahui kecuali oleh Allah.

Begitu juga ilmu kedokteran, hitung-hitungan, dan lainnya. Kamu tidak menemukan para imam ilmu-ilmu ini memaksakan diri dengan batasan-batasan tersusun dari jenis dan pembeda ini kecuali orang yang mencampuradukkan itu dengan keahlian mereka dari ahli mantik. Begitu juga para ahli nahwu, seperti Sibawayh yang tidak ada bandingannya di dunia dalam kitabnya, dan di dalamnya terdapat hikmah bahasa Arab. Dia tidak memaksakan diri di dalamnya dengan batasan isim, fa’il, dan sebagainya, sebagaimana yang dilakukan orang lain. Dan ketika para ahli nahwu memaksakan diri dengan batasan isim, mereka menyebutkan batasan-batasan yang banyak yang semuanya ditolak menurut mereka. Begitu juga apa yang dipaksakan oleh orang-orang belakangan dari batasan fa’il, mubtada, khabar, dan sebagainya, tidak ada yang masuk ke dalamnya menurut mereka yang merupakan imam dalam keahlian itu atau yang mahir di dalamnya.

Begitu juga batasan-batasan yang dipaksakan oleh sebagian fuqaha untuk thaharah, najasah, dan lainnya dari makna-makna nama yang beredar di antara mereka. Begitu juga batasan-batasan yang dipaksakan oleh para pemikir dalam ushul fiqh untuk hal-hal seperti khabar, qiyas, ilmu, dan lainnya, tidak ada yang masuk ke dalamnya kecuali orang yang bukan imam dalam bidang itu. Dan sampai sekarang tidak ada satupun batasan yang selamat bagi mereka. Begitu juga batasan-batasan ahli kalam.

Jika para ahli anak Adam dalam setiap bidang ilmu telah menguasainya tanpa batasan-batasan paksa ini, maka batalah ketergantungan pengetahuan padanya.

Adapun ilmu-ilmu anak Adam yang tidak mengarang kitab-kitab, maka itu tidak terhitung kecuali oleh Allah. Dan mereka memiliki basira, mukashafah, tahqiq, dan pengetahuan yang tidak dimiliki oleh ahli batasan-batasan paksa ini. Maka bagaimana mungkin pengetahuan tentang segala sesuatu tergantung padanya?

Keempat: Allah telah menjadikan bagi anak Adam indera lahir dan batin yang dengannya ia merasakan dan mengetahui segala sesuatu. Maka ia mengetahui dengan pendengarannya, penglihatannya, penciumannya, perasaannya, dan sentuhan lahirnya apa yang ia ketahui. Dan ia juga mengetahui dengan apa yang disaksikannya dan dirasakannya dengan dirinya dan hatinya sesuatu yang lebih besar dari itu. Maka inilah jalan-jalan yang dengannya segala sesuatu dapat diketahui. Adapun pembicaraan, maka tidak dapat dibayangkan bahwa ia mengetahui dengan semata-mata itu hal-hal tunggal kecuali dengan qiyas tamtsil atau susunan lafaz-lafaz, dan tidak ada satupun dari itu yang memberikan konsepsi tentang hakikat.

Maka yang dimaksud adalah bahwa hakikat jika dikonsepsikan dengan batinnya atau lahirnya, maka ia tidak butuh batasan qawli (berdasarkan perkataan), dan jika tidak dikonsepsikan dengan itu, maka mustahil ia mengkonsepsikan hakikatnya dengan batasan qawli. Dan ini adalah perkara yang dapat dirasakan yang didapati manusia dari dirinya. Karena orang yang mengetahui hal-hal yang dirasakan yang dirasakan seperti madu, batasan tidak memberinya konsepsi tentangnya. Dan orang yang tidak merasakan itu seperti orang yang diberi tahu tentang gula padahal ia tidak pernah merasakannya, maka tidak mungkin ia mengkonsepsikan hakikatnya dengan pembicaraan dan batasan. Tetapi ia diumpamakan dan didekati kepadanya, dikatakan kepadanya: “Rasanya mirip ini atau mirip ini dan ini.” Dan perumpamaan serta analogi ini bukanlah pembatasan yang mereka klaim.

Begitu juga hal-hal yang dirasakan secara batin, seperti marah, gembira, sedih, gundah, ilmu, dan sebagainya. Orang yang menemukannya telah mengkonsepsikannya, dan orang yang tidak menemukannya tidak mungkin mengkonsepsikannya dengan batasan. Oleh karena itu, orang buta tidak dapat mengkonsepsikan warna-warna dengan batasan, dan orang yang lemah syahwat tidak dapat mengkonsepsikan hubungan intim dengan batasan. Maka orang yang berkata bahwa batasan-batasan yang memberikan konsepsi tentang hakikat-hakikat adalah orang yang berkata yang batil yang diketahui dengan indera batin dan lahir.

Kelima: Batasan-batasan hanyalah perkataan-perkataan universal, seperti perkataan kita: “hewan yang berakal” dan “lafaz yang menunjukkan makna” dan sebagainya. Maka konsepsi tentang maknanya tidak menghalangi terjadinya kebersamaan di dalamnya. Dan jika kebersamaan itu mustahil karena sebab lain, maka ia tidak menunjukkan hakikat tertentu dengan kekhususannya, dan hanya menunjukkan makna universal. Dan makna-makna universal wujudnya di dalam pikiran, tidak di luar. Maka apa yang di luar tidak dapat ditentukan dan diketahui dengan semata-mata batasan, dan apa yang di dalam pikiran bukanlah hakikat-hakikat sesuatu. Maka batasan tidak memberikan konsepsi tentang hakikat sama sekali.

Keenam: Batasan termasuk dalam kategori lafaz-lafaz, dan lafaz tidak menunjukkan pendengar pada maknanya jika ia belum mengkonsepsikan bagian-bagian lafaz tanpa lafaz. Karena lafaz tunggal tidak menunjukkan pendengar pada maknanya jika ia tidak mengetahui bahwa lafaz itu ditetapkan untuk makna, dan ia tidak mengetahui itu sampai ia mengetahui maknanya. Maka konsepsi tentang makna-makna tunggal harus mendahului pemahaman yang dimaksud dengan lafaz-lafaz. Jika konsepsi itu diperoleh dari lafaz-lafaz, maka terjadilah lingkaran setan. Dan ini adalah perkara yang dapat dirasakan, karena orang yang berbicara dengan lafaz tunggal jika tidak menjelaskan kepada pendengar maknanya sehingga ia menangkapnya dengan inderanya atau pandangannya, maka ia tidak akan mengkonsepsikan penangkapannya dengan perkataan yang tersusun dari jenis dan pembeda.

Ketujuh: Batasan adalah pemisahan dan pembedaan antara yang dibatasi dengan yang lain, maka ia memberikan apa yang diberikan oleh nama-nama berupa pembedaan dan pemisahan antara yang dinamai dengan yang lain. Maka ini tidak diragukan bahwa mereka memberikan pembedaan. Adapun konsepsi tentang hakikat, maka tidak. Tetapi mereka mungkin merinci apa yang ditunjukkan oleh nama secara global, dan itu tidak ada kaitannya dengan penangkapan hakikat, dan tidak disyaratkan dalam hal itu bahwa sifat-sifat itu dzati. Bahkan ia seperti pembagian dan pemecahan untuk keseluruhan, seperti pembagian untuk bagian-bagiannya. Dan hal ini tampak:

dengan aspek kedelapan: yaitu bahwa indera batin dan lahir memberikan konsepsi tentang hakikat secara mutlak. Adapun keumumannya dan kekhususannya, maka itu adalah hukum akal. Karena hati memikirkan makna dari yang tertentu ini dan makna yang menyamainya dari yang tertentu ini, maka terjadilah dalam hati makna umum yang bersama, dan itulah akalnya, yaitu akalnya untuk makna-makna universal.

Jika ia memikirkan makna hewan yang ada dalam hewan ini dan hewan ini, dan makna berakal yang ada dalam manusia ini dan manusia ini, dan ia khusus dengannya, maka ia memikirkan bahwa dalam jenis manusia ada makna yang ada bandingannya dalam hewan, dan makna yang tidak ada bandingannya dalam hewan. Yang pertama adalah yang disebut jenis, dan yang kedua adalah yang disebut pembeda, dan keduanya ada dalam jenis.

Maka ini benar, tetapi dengan lafaz ini ia tidak memperoleh apa yang tidak ia ketahui dengan akalnya, yaitu bahwa makna ini umum untuk manusia dan untuk hewan lainnya, dalam artian bahwa apa yang ada dalam ini adalah bandingan apa yang ada dalam ini, karena tidak ada keumuman dalam barang-barang luar. Dan makna ini khusus untuk manusia. Maka tidak ada perbedaan antara perkataanmu: “Manusia adalah hewan yang berakal” dan “Manusia adalah hewan yang berakal”, kecuali dari segi penyeluruhan dan pembatasan yang kedua, bukan dari segi penggambaran hakikatnya dengan lafaz. Dan penyeluruhan serta pembatasan adalah pembedaan yang terjadi dengan semata-mata nama, yaitu perkataanmu: “Manusia dan bashar.” Karena nama ini jika dipahami yang dinamainya memberikan pembedaan sebagaimana yang diberikan oleh “hewan yang berakal” dalam keselamatannya dari celaan-celaan.

Adapun konsepsi bahwa di dalamnya ada makna umum dan makna khusus, maka ini bukan dari kekhususan batasan, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Dan yang khusus untuk batasan tidak lain hanyalah pembedaan yang terjadi dengan nama-nama. Dan ini jelas bagi orang yang merenungkannya.

Adapun penangkapan sifat-sifat di dalamnya, sebagiannya bersama dan sebagiannya khusus, maka tidak diragukan bahwa ini mungkin tidak disadari dengan semata-mata nama, tetapi ini dapat disadari dengan batasan dan tanpa batasan.

Maka tidak ada dalam batasan kecuali apa yang terdapat dalam nama-nama, atau dalam sifat-sifat yang disebutkan untuk yang dinamai. Dan ini adalah dua jenis yang dikenal:

Pertama: Makna nama-nama tunggal. Kedua: Pengetahuan tentang kalimat-kalimat tersusun ismiyah dan fi’liyah yang dengannya diberitakan tentang segala sesuatu dan digambarkan dengannya segala sesuatu.

Dan kedua jenis ini tidak membutuhkan batasan yang dipaksakan.

Maka terbukti bahwa batasan tidak ada faedahnya kecuali yang terdapat dalam nama-nama dan pembicaraan tanpa keterpaksaan. Maka gugurlah faedah kekhususan batasan.

Aspek Kesembilan: Bahwa mengetahui adanya sifat-sifat yang bersama dan yang khusus adalah benar, akan tetapi pembedaan antara sifat-sifat tersebut dengan menjadikan sebagiannya sebagai dzāti (hakiki) yang darinya terbentuk hakikat sesuatu yang terbatas, dan sebagiannya sebagai ‘aradhi (aksidental) yang melekat pada hakikat yang terbatas adalah pembedaan yang batil. Bahkan semua sifat yang melekat pada sesuatu yang terbatas secara mutlak dan terbalik adalah satu jenis, maka tidak ada perbedaan antara faṣl (pembeda) dan khāṣṣah (sifat khas), dan tidak ada perbedaan antara jins (genus) dan ‘aradh al-‘ām (aksiden umum).

Yang demikian itu karena hakikat yang tersusun dari sifat-sifat tersebut, maksudnya adalah yang eksternal, atau yang mental, atau sesuatu yang ketiga.

Jika yang dimaksud adalah yang eksternal, maka kemampuan berbicara dan tertawa pada manusia adalah dua hakikat yang melekat yang mengkhususkannya. Dan jika yang dimaksud adalah hakikat yang ada dalam pikiran, maka pikiran memahami kekhususan kedua sifat ini padanya tanpa yang lain.

Jika dikatakan: “Bahkan salah satu dari kedua sifat itu, pemahaman hakikat bergantung padanya, maka manusia tidak dapat dipahami dalam pikiran hingga kemampuan berbicara dipahami, sedangkan tertawa adalah pengikut dari pemahaman manusia,” dan ini adalah makna perkataan mereka: “Dzāti adalah sesuatu yang tidak dapat dibayangkan memahami hakikat tanpa memahaminya, atau sesuatu yang hakikat bergantung padanya dalam pikiran dan eksternal.”

Dikatakan: Persepsi pikiran adalah perkara nisbi relatif, karena kenyataan bahwa pikiran tidak memahami ini kecuali setelah ini adalah perkara yang berkaitan dengan persepsi pikiran itu sendiri, bukan sesuatu yang tetap bagi yang dideskripsikan dalam dirinya sendiri. Maka harus ada perbedaan antara dzāti dan ‘aradhi dengan sifat yang tetap dalam realitas, baik persepsi itu terjadi atau tidak, jika salah satunya adalah bagian dari hakikat tanpa yang lain, kalau tidak maka tidak.

Aspek Kesepuluh: Dikatakan bahwa pikiran tidak memahami ini kecuali setelah ini, jika itu adalah isyarat kepada pikiran-pikiran tertentu yang telah membayangkan ini, maka ini bukan hujjah karena mereka yang meletakkannya demikian. Maka takdirannya adalah: bahwa apa yang kita kedepankan dalam pikiran kita atas hakikat maka itulah dzāti, dan apa yang kita akhirkan maka itulah ‘aradhi. Dan kembali perkaranya kepada bahwa kita bertindak sewenang-wenang dengan menjadikan sebagian sifat sebagai dzāti dan sebagiannya sebagai ‘aradhi yang melekat. Jika perkaranya demikian, maka perbedaan ini hanyalah kesewenang-wenangan tanpa kekuasaan.

Tidak mengherankan bagi orang-orang ini bahwa mereka menggabungkan antara yang berpisah dan memisahkan antara yang sama, karena betapa banyaknya hal ini dalam ukuran-ukuran mereka yang dengannya mereka sesat dan menyesatkan, dan mereka adalah orang pertama yang merusak agama kaum muslimin dan mengada-adakan apa yang dengannya mereka mengubah madzhab orang-orang Ṣābi’in yang mendapat petunjuk.

Jika mereka berkata: “Bahkan semua pikiran bani Adam atau pikiran-pikiran yang benar tidak memahami manusia kecuali setelah terlintas kemampuan berbicaranya dalam pikiran mereka tanpa tertawanya.”

Dikatakan kepada mereka: Ini tidak benar, dan hampir tidak dijumpai urutan ini kecuali pada orang yang meniru kalian dalam batasan-batasan ini dari para peniru kalian dalam perkara-perkara yang kalian jadikan sebagai timbangan hal-hal yang masuk akal. Selain itu, bani Adam mungkin tidak terlintas bagi salah seorang mereka salah satu dari kedua sifat, dan mungkin terlintas padanya yang ini tanpa yang itu dan sebaliknya. Seandainya terlintas padanya kedua sifat dan mengetahui bahwa manusia adalah hewan yang berbicara dan tertawa, maka dengan sekedar pengetahuannya terhadap sifat-sifat ini, dia sama sekali tidak memahami hakikat manusia.

Semua ini adalah perkara yang dapat dirasakan dan dipahami, maka janganlah orang berakal menipu dirinya sendiri dalam hal itu karena takut meniru orang-orang yang termasuk makhluk yang paling sesat dan paling banyak mengklaim pencapaian kebenaran. Mereka dalam hal awal-awal seperti ahli kalam Islam dalam hal akhir-akhir, dan ketika kaum muslimin lebih baik dari ahli kitab dan orang-orang Ṣābi’in, maka mereka lebih baik dari mereka dan lebih mengetahui serta lebih bijaksana. Renungkanlah ini, karena sangat bermanfaat.

Dari sinilah mereka berkata: “Batasan-batasan dzāti sulit, dan memahami sifat-sifat dzāti sukar, dan kebanyakan yang ada di tangan manusia adalah batasan-batasan rasmi.” Semua itu karena mereka meletakkan perbedaan antara dua hal dengan sekedar kesewenang-wenangan yang mereka masukkan. Dari yang diketahui bahwa sesuatu yang tidak memiliki hakikat di luar maupun dalam yang masuk akal, dan hanyalah rekaan seorang perekayasa yang meletakkannya dan membedakan dengannya antara yang sama dalam hal kesamaan mereka, tidak akan dipahami oleh hati-hati yang sehat, karena itu termasuk dalam bab mengenal madzhab-madzhab rusak yang tidak memiliki aturan. Dan kebanyakan apa yang kamu dapati orang-orang jenis ini mengagungkannya dari pengetahuan mereka dan mengklaim kekhususan orang-orang utama mereka dengannya adalah dari kebatilan yang tidak memiliki hakikat, sebagaimana kita telah mengingatkan hal ini dalam apa yang telah lalu.

Aspek Kesebelas: Perkataan mereka: “Hakikat tersusun dari genus dan faṣl, dan genus adalah bagian yang bersama, dan faṣl adalah bagian yang membedakan.”

Dikatakan kepada mereka: Susunan ini, apakah di luar atau dalam pikiran. Jika di luar, maka tidak ada di luar jenis universal yang terbatasi dengan batasan ini kecuali benda-benda yang dapat dirasakan, dan benda-benda pada setiap benda ada sifat yang serupa dengan hewan-hewan lain, seperti perasaan dan gerakan kehendak, dan sifat yang tidak seperti itu bagi hewan lain yaitu kemampuan berbicara. Pada setiap benda berkumpul kedua sifat ini, sebagaimana berkumpul semua sifat dan substansi yang berdiri untuk perkara-perkara yang tersusun dari sifat-sifat yang dibebankan padanya.

Jika kalian maksudkan dengan kebinatangan dan kemampuan berbicara adalah substansi, maka tidak ada dalam manusia dua substansi yang satu hidup dan yang lain berbicara, melainkan satu substansi yang memiliki dua sifat. Jika substansi tersusun dari dua aksiden tidak akan benar, dan jika dari substansi umum dan khusus maka tidak ada hal itu di dalamnya, maka batal bahwa hakikat eksternal tersusun.

Jika mereka menjadikannya kadang substansi dan kadang sifat, maka itu seperti perkataan Nasrani tentang oknum, dan itu termasuk perkataan yang paling bertentangan menurut kesepakatan ulama.

Jika mereka berkata: “Yang tersusun adalah hakikat mental yang masuk akal,” dikatakan pertama: Itu bukan yang dimaksud dengan batasan-batasan kecuali jika sesuai dengan yang eksternal. Jika tidak ada susunan di sana, tidak akan benar ada susunan dalam ini. Tidak ada dalam pikiran kecuali pembayangan makhluk hidup yang berbicara, dan itu adalah satu substansi yang memiliki dua sifat sebagaimana yang telah kami kedepankan, maka tidak ada susunan di dalamnya sama sekali.

Ketahuilah bahwa tidak ada perselisihan bahwa sifat-sifat jenis dan genus darinya ada yang bersama antara mereka dengan yang lain, seperti genus dan aksiden umum, dan darinya ada yang melekat pada hakikat, dan darinya ada yang bersifat aksidental untuknya yaitu yang tetap untuknya dalam waktu tanpa waktu seperti yang lambat hilang dan yang cepat. Hanya saja masalahnya adalah dalam pembedaan antara dzāti dan ‘aradhi yang melekat, maka inilah yang porosnya pada kesewenang-wenangan pikiran yang membatasi.

Tidak ada perselisihan bahwa sebagian sifat mungkin lebih jelas dan lebih mulia, karena kemampuan berbicara lebih mulia dari tertawa dan lebih penting. Oleh karena itu Allah menjadikannya sebagai perumpamaan dalam firman-Nya: “Sesungguhnya (janji Allah) itu adalah benar seperti kamu berbicara” (QS. Az-Zariyat: 23). Akan tetapi masalahnya adalah menjadikan ini sebagai dzāti yang dengannya dibayangkan hakikat tanpa yang lain.

Aspek Keduabelas: Bahwa sifat-sifat dzāti ini mungkin diketahui dan tidak dibayangkan dengannya hakikat sesuatu yang terbatas, sebagaimana dalam contoh ini dan yang lainnya. Maka diketahui bahwa itu tidak mengharuskan pemahaman hakikat.

Aspek Ketigabelas: Bahwa batasan jika memiliki dua bagian, maka tidak dapat tidak kedua bagiannya memiliki pembayangan, seperti hewan dan yang berbicara. Jika setiap bagian membutuhkan batasan, maka akan terjadi tasalsul (rangkaian tak berujung) atau daur (lingkaran).

Jika bagian-bagian dibayangkan dengan sendirinya tanpa batasan, dan itu adalah pembayangan hewan, atau yang berperasaan, atau yang bergerak dengan kehendak, atau yang tumbuh, atau jasad, maka dari yang diketahui bahwa ini lebih umum. Jika lebih umum, maka persepsi indera terhadap individu-individunya lebih banyak. Jika persepsi indera terhadap individu-individunya cukup dalam pembayangan, maka indera telah memahami individu-individu jenis. Jika tidak cukup dalam hal itu, maka bagian-bagian tidak dibayangkan, sehingga yang mengenalkan membutuhkan yang mengenalkan, dan bagian-bagian batasan membutuhkan batasan.

Aspek Keempatbelas: Bahwa batasan-batasan harus ada pembedaan di dalamnya, dan semakin sedikit individu maka pembedaan lebih mudah, dan semakin banyak maka lebih sulit. Maka pengendalian akal terhadap universal yang sedikit individunya dengan mengendalikan bahwa ia universal lebih mudah baginya dari yang banyak individunya, meskipun memahami universal yang banyak individu lebih mudah baginya jika dia memahaminya secara mutlak, karena yang mutlak terjadi dengan terjadinya setiap individu.

Jika demikian, maka paling sedikit yang ada dalam bagian-bagian yang dibatasi adalah membedakan secara universal supaya diketahui bahwa ia sifat yang dibatasi atau dibebankan padanya atau tidak. Jika mengendalikannya secara universal lebih sulit dan lebih melelahkan dari mengendalikan individu-individu yang dibatasi, maka itu adalah pengenalan yang lebih mudah diketahui dengan yang lebih sulit diketahui, dan ini kebalikan dari yang wajib.

Aspek Kelimabelas: Bahwa Allah Subhanahu mengajarkan Adam semua nama, dan telah membedakan setiap yang diberi nama dengan nama yang menunjukkan apa yang memisahkannya dari genus bersama dan mengkhususkannya tanpa yang lain, dan menjelaskan dengannya apa yang tertera maknanya dalam jiwa. Mengetahui batasan-batasan nama adalah wajib karena dengannya tegak kemaslahatan bani Adam dalam berbicara yang dijadikan Allah sebagai rahmat untuk mereka, terutama batasan-batasan apa yang Allah turunkan dalam kitab-kitab-Nya dari nama-nama, seperti khamr dan riba. Maka batasan-batasan ini adalah yang memisahkan dan membedakan antara apa yang masuk dalam nama dan mencakup nama itu dan apa yang ditunjukkannya dari sifat-sifat dengan apa yang bukan demikian. Oleh karena itu Allah mencela orang yang menamai sesuatu dengan nama yang tidak diturunkan Allah kekuasaan padanya, karena dia menetapkan untuk sesuatu sifat yang batil, seperti ketuhanan berhala.

Maka nama-nama yang diucapkan adalah sam’iyyah (berdasarkan pendengaran), adapun pembayangan makna itu sendiri adalah fitri yang terjadi dengan indera batin dan zahir, dan dengan persepsi indera dan penyaksiannya manusia melihat dengan batinnya dan zahirnya, dan dengan pendengarannya dia mengetahui nama-namanya, dan dengan hatinya dia memahami sifat-sifat yang bersama dan yang khusus. “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibu-ibu kamu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu apapun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati” (QS. An-Nahl: 78).

Adapun batasan-batasan yang dipaksakan, maka tidak ada faedah di dalamnya baik dalam akal maupun indera maupun pendengaran, kecuali yang seperti nama-nama dengan panjang lebar, atau yang seperti pembedaan dengan semua sifat.

Oleh karena itu ketika mereka melihat hal itu, mereka menjadikan batasan dua jenis:

  • Jenis menurut nama, yaitu penjelasan apa yang masuk di dalamnya.
  • Jenis menurut sifat atau hakikat atau yang diberi nama, yaitu – menurut anggapan mereka – untuk mengungkap hakikat dan membayangkannya. Hakikat yang disebutkan jika disebutkan dengan lafaz masuk dalam bagian pertama, dan jika tidak disebutkan dengan lafaz maka tidak dipahami dengan lafaz dan tidak dibatasi dengan perkataan kecuali sebagaimana yang telah lalu.

Ini adalah poin-poin yang mengingatkan pada pokok-pokok yang dimaksud, dan ini bukan tempat untuk memperluas hal itu.

Aspek Keenambelas: Bahwa dalam sifat-sifat dzāti yang bersama dan yang khusus, seperti kebinatangan dan kemampuan berbicara, jika mereka maksudkan dengan kebersamaan bahwa sifat yang ada di luar adalah bersama, maka ini batil karena tidak ada kebersamaan dalam hal-hal tertentu yang pembayangan terhadapnya mencegah dari terjadinya persekutuan di dalamnya.

Jika mereka maksudkan dengan kebersamaan bahwa seperti sifat itu ada pada jenis yang lain, dikatakan kepada mereka: Tidak ragu bahwa antara kebinatangan manusia dan kebinatangan kuda ada kadar yang bersama, demikian juga antara suara keduanya dan pembedaan keduanya ada kadar yang bersama. Karena manusia memiliki pembedaan dan kuda memiliki pembedaan, dan ini memiliki suara yaitu berbicara, dan itu memiliki suara yaitu ringkikan. Maka setiap suara telah dikhususkan dengan nama yang mengkhususkannya. Jika hakikat salah satu dari keduanya berbeda dengan yang lain dan khusus dengan jenisnya, maka dari mana kalian menjadikan kebinatangan salah satunya sama dengan kebinatangan yang lain dalam batasan dan hakikat?

Mengapa tidak dikatakan: Bahwa antara kebinatangan keduanya ada kadar yang bersama dan yang membedakan, sebagaimana antara suara keduanya demikian? Yang demikian itu karena perasaan dan gerakan kehendak, apakah ada untuk jasad atau untuk jiwa. Karena jasad merasakan dan bergerak dengan kehendak, dan jiwa merasakan dan bergerak dengan kehendak, meskipun antara kedua sifat ada perbedaan sebagaimana antara kedua hakikat. Demikian juga berbicara adalah untuk jiwa dengan pembedaan dan pengetahuan dan perkataan jiwa, dan untuk jasad juga dengan pembedaan hati dan pengetahuannya dan perkataan lisan.

Maka setiap dari jasad dan jiwanya disifati dengan kedua sifat ini, dan bukan gerakan jiwanya dan kehendaknya dan pengetahuannya dan bicaranya seperti yang ada pada kuda, meskipun antara keduanya ada kadar yang bersama. Demikian juga apa yang berdiri pada jasadnya dari perasaan dan gerakan kehendak bukan seperti yang ada pada kuda, meskipun antara keduanya ada kadar yang bersama. Karena yang sesuai dengan jasadnya dari makanan dan minuman dan pakaian dan pernikahan dan yang dicium dan yang dilihat dan yang didengar sehingga dia merasakannya dan bergerak kepadanya dengan gerakan kehendak bukan seperti yang ada pada kuda.

Maka perasaan dan gerakan kehendak dalam makna umum adalah untuk semua hewan, dan dalam makna khusus hanya untuk manusia. Demikian juga pembedaan sama. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Nama yang paling dicintai Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman, dan nama yang paling benar adalah Al-Harits dan Hammam, dan yang paling jelek adalah Harb dan Murrah.” (HR. Muslim).

Al-Harits adalah yang bekerja, yang berusaha, yang bergerak, dan Hammam adalah yang selalu bercita-cita yang merupakan pendahuluan kehendak. Maka setiap manusia adalah harits yang berbuat dengan kehendaknya, dan demikian juga didahului dengan perasaannya. Maka kebinatangan manusia dan kemampuan berbicaranya, setiap darinya ada yang bersama dengan hewan, dan ada yang khusus darinya dari hewan lain. Demikian juga bangunan strukturnya, karena pertumbuhan dan gizinya meskipun antara dia dan tumbuhan ada kadar yang bersama, namun tidak sepertinya, karena ini bergizi dengan apa yang lezat baginya dan menyenangkan jiwanya dan tumbuh dengan pertumbuhan perasaan dan gerakan dan cita-cita dan usahanya, dan tumbuhan tidak demikian.

Demikian juga jenis-jenis spesies dan individu-individunya, karena berbicara orang Arab dengan pembedaan hati mereka dan penjelasan lisan mereka lebih sempurna dari berbicara yang lain, hingga ada di antara bani Adam yang di bawah hewan dalam berbicara dan pembedaan, dan di antara mereka ada yang tidak dapat dipahami batasnya.

Semua ini menjelaskan bahwa kebersamaan individu-individu kategori, dan kategori-kategori spesies, dan spesies-spesies genus dan genus-genus bawah dalam nama genus atas tidak mengharuskan bahwa makna yang bersama di dalamnya secara sama, sebagaimana tidak ada dalam hakikat-hakikat eksternal sesuatu yang bersama. Akan tetapi pikiran memahami makna yang ada dalam ini dan ada sepertinya dalam ini, dan telah jelas bahwa ia bukan sejajar dengannya dalam aspek kesamaan, tetapi dalam aspek kemiripan, dan bahwa makna bersama itu ada dalam salah satunya dengan hakikat yang berbeda dengan hakikat yang lain.

Dari sinilah tersesat para ahli qiyas yang memperhatikan makna bersama yang menghimpun tanpa yang membedakan. Orang Arab dari kategori-kategori dan kaum muslimin dari ahli agama-agama adalah orang yang paling besar pemahamannya terhadap perbedaan-perbedaan dan pembedaan terhadap yang bersama, dan hal itu ada dalam akal dan bahasa dan ilmu dan hukum mereka.

Oleh karena itu ketika ahli kalam Islam orang Arab ini berdebat dengan ahli kalam Ṣābi’in non-Arab Romawi, dan mereka menyebutkan keutamaan logika dan perkataan mereka atas logika dan perkataan mereka, maka tampak keunggulan perkataan orang Islam, sebagaimana yang dilakukan Qadhi Abu Bakar bin Al-Baqillani dalam kitab “Ad-Daqāiq” yang di dalamnya dia menolak banyak madzhab-madzhab rusak para filosof dalam falak dan bintang, dan akal serta jiwa, dan wājib al-wujūd dan lainnya, dan berbicara tentang logika mereka dan pembagian mereka terhadap yang ada, seperti pembagian mereka terhadap yang ada kepada substansi dan aksiden, kemudian pembagian aksiden kepada sembilan kategori, dan menyebutkan pembagian ahli kalam kaum muslimin yang di dalamnya ada pembedaan dan penghimpunan serta pemisahan yang tidak ada dalam perkataan mereka.

Yang demikian itu karena Allah mengajarkan manusia penjelasan, sebagaimana firman-Nya: “Yang Maha Pemurah, yang telah mengajarkan Al-Quran” (QS. Ar-Rahman: 1-4), dan firman-Nya: “Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya” (QS. Al-Baqarah: 31), dan firman-Nya: “Mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya” (QS. Al-Alaq: 5).

Penjelasan adalah penjelasan hati dan lisan, sebagaimana kebutaan dan kebisuan terjadi pada hati dan lisan, sebagaimana firman-Nya: “Mereka tuli, bisu dan buta, maka tidaklah mereka akan kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Al-Baqarah: 18).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mengapa mereka tidak bertanya jika mereka tidak mengetahui? Sesungguhnya obat kebodohan adalah bertanya.”

Dalam riwayat disebutkan: “Kekakuan yang sesungguhnya adalah kekakuan hati, bukan kekakuan lidah,” atau beliau bersabda: “Seburuk-buruk kekakuan adalah kekakuan hati.”

Ibnu Mas’ud berkata: “Kalian berada di zaman yang banyak ahli fikih namun sedikit khatib, dan akan datang kepada kalian zaman yang sedikit ahli fikih namun banyak khatib.”

Kejelasan hal-hal bagi hati adalah lawan dari kekaburannya, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Yang halal itu jelas…” (hadits).

Telah dibaca firman Allah Ta’ala: “Dan agar jelas bagimu jalan orang-orang yang berdosa” (QS. Al-An’am: 55) dengan rafa’ dan nashab, artinya: dan agar kamu dapat memahami jalan mereka.

Maka manusia dapat memahami hal-hal dengan jelas. Mereka berkata: “Sesuatu menjadi jelas dan aku menjelaskannya, sesuatu menjadi terang dan aku menerangkannya, sesuatu menjadi nyata dan aku menyatakannya.” Semua ini digunakan secara lazim dan muta’addi (transitif). Dari ini firman Allah Ta’ala: “Jika datang kepada kalian orang fasik membawa berita maka telitilah” (QS. Al-Hujurat: 6), di sini bersifat muta’addi. Dan dari ini firman-Nya: “Dengan perbuatan keji yang nyata” (QS. An-Nisa: 19), artinya: yang jelas, maka di sini bersifat lazim.

Al-bayan (penjelasan) seperti al-kalam (perkataan), dapat berupa masdar dari “bana asy-syai’u bayanan” (sesuatu menjadi jelas), dan dapat berupa ism masdar untuk “bayyana” seperti al-kalam dan as-salam untuk “sallama” dan “kallama”. Maka al-bayan bermakna “sesuatu menjadi jelas” dan bermakna “aku menjelaskan sesuatu,” yaitu aku memperjelas, dan ini yang dominan. Dari ini sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya sebagian penjelasan itu adalah sihir.”

Yang dimaksud dengan penjelasan perkataan adalah tercapainya kejelasan bagi hati pendengar, hingga sesuatu menjadi jelas baginya dan ia memahaminya, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Ini adalah penjelasan bagi manusia” (QS. Ali Imran: 138). Namun demikian, bagi yang tidak memahaminya sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: ‘Al-Qur’an itu bagi orang-orang yang beriman adalah petunjuk dan penyembuh'” (QS. Fushshilat: 44).

Allah berfirman: “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an agar kamu menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka” (QS. An-Nahl: 44). Dan berfirman: “Kami tidak mengutus seorang rasul pun melainkan dengan bahasa kaumnya supaya ia dapat memberikan penjelasan dengan terang kepada mereka” (QS. Ibrahim: 4). Dan berfirman: “Dan tidak ada atas rasul selain menyampaikan yang jelas” (QS. An-Nur: 54). Dan berfirman: “Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum sesudah Dia beri petunjuk kepada mereka sehingga dijelaskan-Nya kepada mereka” (QS. At-Taubah: 115). Dan berfirman: “Allah menerangkan kepada kalian agar kalian tidak sesat” (QS. An-Nisa: 176). Dan berfirman: “Katakanlah: ‘Sesungguhnya aku berada di atas keterangan yang nyata dari Tuhanku'” (QS. Al-An’am: 57). Dan berfirman: “Maka apakah orang yang berada di atas keterangan dari Tuhannya” (QS. Hud: 17). Dan berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan ayat-ayat yang jelas” (QS. An-Nur: 46). Dan berfirman: “Allah menerangkan ayat-ayat kepada kalian agar kalian berakal” (QS. An-Nur: 61).

Adapun hal-hal yang sudah diketahui yang tidak ada dalam penambahan sifatnya kecuali banyaknya perkataan, berlebih-lebihan, berbicara dengan menyombongkan diri, takabur, dan menyebutkan hal-hal yang buruk untuk disebutkan, maka ini termasuk yang dilarang. Sebagaimana dalam hadits: “Sesungguhnya Allah membenci orang yang fasih dari kalangan laki-laki yang berputar-putar dengan lidahnya sebagaimana sapi betina berputar-putar dengan lidahnya.”

Dalam hadits: “Malu dan kekakuan adalah dua cabang dari iman, sedangkan kekasaran dan kelancaran bicara adalah dua cabang dari kemunafikan.”

Karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya panjangnya shalat seseorang dan pendeknya khutbahnya menunjukkan pemahamannya.”

Dalam hadits Sa’d ketika anaknya bertanya atau ketika ia mendapati anaknya berdoa. Dan umumnya batasan-batasan adalah dari bab ini, berupa pengulangan perkataan yang banyak, mereka menjelaskan dengannya hal-hal yang sebelum penjelasan mereka lebih jelas daripada setelah penjelasan mereka. Ini selain banyaknya pemborosan waktu dan melelahkan makhluk hidup, tidak menghasilkan kecuali kebutaan dan kesesatan, serta membuka pintu perdebatan dan perselisihan. Karena masing-masing dari mereka mengajukan kepada batasan yang lain berbagai pertanyaan yang merusaknya, dan mengklaim keselamatan batasannya dari hal itu. Ketika diteliti, kamu akan mendapati mereka setara atau hampir sama, tidak ada keunggulan yang jelas bagi salah satu atas yang lain. Maka semua diterima atau semua ditolak atau diterima dari satu sisi.

Ini dalam batasan-batasan yang sama dalam membedakan yang dibatasi dan memisahkannya dari selainnya. Adapun ketika salah satu dari mereka memasukkan dalam batasan apa yang dikeluarkan yang lain atau sebaliknya, maka pembahasan dalam hal ini adalah ilmu yang dapat dipelajari darinya batasan nama dan pengetahuan tentang keumuman dan kekhususannya. Seperti pembahasan tentang batasan khamr, apakah ia perasan anggur yang memabukkan ataukah segala yang memabukkan? Dan batasan ghibah, dan semacamnya.

Ini adalah yang dibicarakan para ulama, sebagaimana ditanyakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Apakah ghibah itu?” Beliau menjawab: “Menyebutkan saudaramu dengan sesuatu yang ia benci” (hadits). Demikian juga sabdanya: “Setiap yang memabukkan adalah khamr.” Dan perkataan Umar di atas mimbar: “Khamr adalah apa yang mengacaukan akal.”

Demikian juga sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya ada kesombongan seberat biji sawi.” Maka seorang laki-laki berkata kepadanya: “Wahai Rasulullah, seseorang suka sandalnya bagus dan bajunya bagus, apakah itu termasuk kesombongan?” Maka beliau bersabda: “Tidak, sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.”

Dari ini tafsir perkataan, penjelasan, dan penerangannya. Setiap orang yang menjelaskan perkataan orang lain, menafsirkannya, dan menjelaskan takwilnya, maka ia harus mengetahui batasan-batasan nama yang ada di dalamnya.

Setiap batasan dengan perkataan hanyalah batasan untuk nama yang berkedudukan seperti terjemahan dan penjelasan. Terkadang berupa lafaz murni jika lawan bicara mengetahui yang dibatasi, dan terkadang memerlukan terjemahan makna dan penjelasannya jika lawan bicara tidak mengetahui yang dinamakan. Dan itu dengan memberikan contoh atau menyusun sifat-sifat, dan itu tidak memberikan gambaran hakikat bagi yang tidak membayangkannya tanpa perkataan, maka hendaklah hal itu diketahui.

Adapun apa yang mereka sebutkan tentang batasan sesuatu, atau batasan menurut hakikat, atau batasan hakikat-hakikat, maka tidak ada di dalamnya pembedaan kecuali menyebutkan sebagian sifat yang dimiliki yang dibatasi, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Dan di dalamnya terdapat kerancuan yang telah kami peringatkan sebagiannya.

[Bab]

Adapun masalah qiyas (silogisme), pembicaraan mengenainya terdapat dalam dua tempat:

Pertama: Mengenai qiyas mutlak yang mereka jadikan sebagai timbangan ilmu-ilmu pengetahuan, dan mereka rumuskan dalam ilmu mantiq (logika).

Kedua: Mengenai jenis-jenis qiyas yang mereka gunakan dalam ilmu-ilmu pengetahuan.

Adapun yang pertama, maka kami katakan: Tidak ada perselisihan bahwa dua premis apabila keduanya ma’lum (diketahui) dan disusun dengan cara yang seimbang, maka hal itu akan memberikan pengetahuan tentang kesimpulan.

Dan telah datang dalam Shahih Muslim secara marfu’: “Setiap yang memabukkan adalah khamar, dan setiap khamar adalah haram”. Namun hal ini tidak disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berdalil kepada orang yang menentangnya dalam penyusunan (silogisme), melainkan ini sebagaimana yang juga beliau katakan dalam Shahih: “Setiap yang memabukkan adalah khamar, dan setiap yang memabukkan adalah haram”. Beliau bermaksud menjelaskan kepada mereka bahwa semua yang memabukkan termasuk dalam nama khamar yang diharamkan Allah, maka ini adalah penjelasan makna khamar, dan mereka telah mengetahui bahwa Allah mengharamkan khamar.

Mereka bertanya kepada beliau tentang minuman-minuman dari perasan anggur, sebagaimana dalam Shahihain dari Abu Musa bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang minuman yang dibuat dari jagung yang disebut mizr, dan minuman yang dibuat dari madu yang disebut bit’. Beliau telah diberikan jawami’ul kalim (ungkapan yang singkat namun padat makna), maka beliau bersabda: “Setiap yang memabukkan adalah haram”. Beliau bermaksud menjelaskan kepada mereka dengan kalimat yang komprehensif – yaitu proposisi universal – bahwa “setiap yang memabukkan adalah khamar”, kemudian beliau menyebutkan apa yang telah mereka ketahui bahwa “setiap khamar adalah haram” hingga keharaman yang memabukkan tertanam dalam hati mereka, sebagaimana yang beliau nyatakan dengan tegas dalam sabdanya: “Setiap yang memabukkan adalah haram”.

Seandainya beliau hanya menyebutkan: “Setiap yang memabukkan adalah haram”, maka sebagian orang akan menta’wilkannya bahwa beliau bermaksud gelas terakhir, sebagaimana yang dita’wilkan oleh sebagian mereka. Oleh karena itu Ahmad berkata: Sabda beliau “Setiap yang memabukkan adalah khamar” lebih tegas, karena mereka tidak menyebut gelas terakhir sebagai khamar. Seandainya beliau berkata: “Setiap yang memabukkan adalah khamar”, maka sebagian dari mereka akan menta’wilkannya bahwa itu menyerupai khamar dalam keharaman. Maka ketika beliau menambahkan: “dan setiap khamar adalah haram”, maka diketahui bahwa beliau bermaksud masukknya dalam nama khamar yang diharamkan Allah.

Maksud di sini adalah bahwa bentuk qiyas yang disebutkan itu fitri (alamiah), tidak memerlukan pembelajaran, bahkan berada pada manusia seperti hitung-hitungan. Namun orang-orang ini memperpanjang ungkapan-ungkapan dan membuatnya asing.

Demikian pula pembagian premis yang disebut proposisi, yaitu kalimat khabariyyah (informatif), kepada khusus dan umum, negatif dan positif, dan semisalnya. Dan bahwa proposisi yang benar, berlaku pula kebalikannya dan kebalikan kontradiksinya serta kontradiksinya adalah salah, dan bahwa keseluruhannya berbeda, dan semisalnya. Demikian pula pembagian qiyas kepada hamli iqtirani (silogisme kategoris), istithna’i talazumi (silogisme hipotetis), dan ta’anudi (silogisme disjungtif), dan lain-lain – kebanyakannya meski benar, namun di dalamnya terdapat yang batil.

Dan kebenaran yang ada di dalamnya mengandung pemanjangan dan memperbanyak ucapan tanpa faedah, ungkapan yang buruk dan kekurangan dalam penjelasan, serta penyimpangan dari jalan lurus yang dekat menuju jalan memutar yang jauh – dan ini bukan tempatnya untuk penjelasan.

Maka kebenaran yang bermanfaat di dalamnya adalah fitri, tidak memerlukan mereka. Dan apa yang memerlukan mereka di dalamnya tidak ada manfaatnya kecuali mengetahui istilah dan cara mereka atau kesalahan mereka. Dan inilah keadaan setiap pemilik pendapat dari pendapat-pendapat batil, karena tidak terhindar darinya dalam mengetahui bahasa dan kesesatannya, maka dibutuhkan untuk menjelaskan kesesatannya yang dengannya orang-orang beriman mengetahui keadaannya, dan jelas bagi mereka apa yang Allah jelaskan dari hukum-Nya sebagai balasan dan perintah; dan bahwa mereka ini termasuk dalam apa yang tercela berupa kepura-puraan ucapan yang tidak bermanfaat, dan banyaknya pembicaraan yang tidak berguna.

Yang dimaksud di sini adalah menyebutkan beberapa aspek:

Aspek pertama: Bahwa qiyas yang disebutkan tidak memberikan pengetahuan kecuali melalui proposisi universal positif. Maka tidak terhindar dari universalitas yang komprehensif dan tetap dalam setiap qiyas. Dan ini disepakati dan juga diketahui. Oleh karena itu mereka berkata: Tidak ada qiyas dari dua negatif, dan tidak dari dua partikular.

Apabila demikian, maka wajib bahwa pengetahuan-pengetahuan universal dan kalimat-kalimat komprehensif adalah dasar qiyas dan dalil serta kaidah-kaidahnya yang dibangun di atasnya dan memerlukan kepadanya.

Kemudian mereka berkata: Bahwa prinsip-prinsip qiyas burhani (demonstratif) adalah pengetahuan-pengetahuan yakini yang berupa indrawi batin dan zahir, akliyyat (rasional), badihiyyat (aksiomatik), mutawatirat (berturut-turut), dan mujarrabat (empiris). Dan sebagian dari mereka menambahkan: hadsiyyat (intuitif).

Dan tidak ada dalam sesuatu dari indrawi batin dan zahir proposisi-proposisi universal, karena indra batin dan zahir tidak menangkap kecuali perkara-perkara tertentu yang tidak ada kecuali jika pemberi kabar menangkap apa yang diberitakannya dengan indra, maka ia mengikuti indrawi.

Demikian pula pengalaman hanya terjadi pada perkara-perkara tertentu yang dapat diindra, dan akal hanya memutuskan terhadap yang serupa dengan penyerupaan, yaitu qiyas tamthil (analogi).

Dan hadsiyyat menurut yang menetapkannya dari mereka adalah dari jenis empiris, namun perbedaannya bahwa pengalaman berkaitan dengan perbuatan yang bereksperimen, seperti makanan, minuman, dan obat-obatan. Sedangkan hads (intuisi) dengan selain perbuatan, seperti perbedaan bentuk bulan saat perbedaan posisinya menghadap matahari, dan itu sebenarnya adalah pengalaman ilmiah tanpa amal. Maka yang diperoleh dengannya juga perkara-perkara tertentu dan partikular, tidak menjadi umum kecuali melalui qiyas tamthil.

Adapun badihiyyat, yaitu pengetahuan-pengetahuan pertama yang Allah jadikan dalam jiwa-jiwa secara langsung tanpa perantara, seperti hitung-hitungan, seperti pengetahuan bahwa satu adalah setengah dari dua, maka itu tidak memberikan pengetahuan tentang sesuatu yang tertentu yang ada di luar, seperti keputusan terhadap bilangan mutlak dan ukuran mutlak, seperti pengetahuan bahwa hal-hal yang sama dengan satu hal adalah sama dalam dirinya. Maka ketika kita memutuskan terhadap yang ada di luar, itu tidak ada kecuali melalui indra seperti akal. Karena akal hanyalah akal terhadap apa yang diketahui dengan perasaan batin atau zahir dengan memahami makna-makna umum atau khusus.

Adapun bahwa akal yang merupakan akal terhadap perkara-perkara umum yang individu-individunya ada di luar terjadi tanpa indra, maka ini tidak dapat dibayangkan. Dan apabila manusia kembali kepada dirinya, ia akan mendapati hal itu, dan bahwa ia tidak berakal dengan tidak memerlukan indra batin dan zahir untuk universalitas yang diperkirakan dalam dirinya, seperti satu dan dua, lurus dan lengkung, segitiga dan persegi, wajib dan mungkin dan mustahil, dan semisalnya dari apa yang ia anggap dan perkirakan.

Adapun pengetahuan tentang kesesuaian yang diperkirakan itu dengan yang ada di luar, dan pengetahuan tentang hakikat-hakikat luar, maka tidak terhindar di dalamnya dari indra batin atau zahir. Maka apabila berkumpul indra dan akal seperti berkumpulnya penglihatan dan akal, maka mungkin menangkap hakikat-hakikat yang ada dan tertentu serta memahami hukumnya yang umum yang masuk di dalamnya contoh-contoh dan lawan-lawannya, dan mengetahui penggabungan dan pembedaan. Dan inilah i’tibar (pertimbangan) akal dan qiyasnya.

Dan apabila menyendiri perasaan batin atau zahir, ia menangkap keberadaan yang ada dan tertentu. Dan apabila menyendiri yang ma’qul (dapat dipahami) yang mujarrad (abstrak), ia mengetahui universalitas yang diperkirakan padanya yang mungkin ada keberadaannya di luar dan mungkin tidak ada, dan ia tidak mengetahui keberadaan wujud-wujudnya dan tidak adanya wujud-wujudnya kecuali dengan perasaan batin atau zahir.

Maka ketika engkau berkata: Seratus yang ada adalah sepersepuluh dari seribu, engkau tidak memutuskan terhadap sesuatu di luar, bahkan seandainya tidak ada di alam apa yang dihitung dengan seratus dan seribu, engkau tetap mengetahui bahwa seratus yang diperkirakan dalam akalmu adalah sepersepuluh dari seribu. Namun apabila engkau merasakan manusia, hewan, emas, dan perak, dan engkau merasakan dengan indra atau dengan berita orang yang merasakan bahwa di sana ada seratus orang atau dirham, dan di sana ada seribu, dan semisalnya, maka engkau memutuskan terhadap salah satu dari kedua yang dihitung bahwa ia sepersepuluh dari yang lain.

Maka hal-hal yang dihitung tidak ditangkap kecuali dengan indra, dan bilangan yang mujarrad dipahami dengan hati, dan dengan akal hati dan indra diketahui bilangan dan yang dihitung semuanya. Demikian pula ukuran-ukuran geometris termasuk bab ini.

Maka pengetahuan-pengetahuan pertama yang badihiyyah dan akliyyah yang murni hanya ada pada yang diperkirakan dalam pikiran, seperti bilangan dan ukuran, bukan pada perkara-perkara luar yang ada.

Maka apabila bahan-bahan qiyas burhani tidak ditangkap oleh kebanyakannya kecuali perkara-perkara tertentu yang bukan universal, yaitu indra batin dan zahir, tawatur, pengalaman, dan hads, dan yang menangkap universalitas badihiyyah pertama hanya menangkap perkara-perkara yang diperkirakan dalam pikiran, maka tidak ada dalam prinsip-prinsip burhan dan premis-premisnya yang disebutkan apa yang diketahui dengannya proposisi universal umum untuk perkara-perkara yang ada di luar. Dan qiyas tidak memberikan pengetahuan kecuali melalui proposisi universal. Maka terhalanglah saat itu bahwa ada dalam apa yang mereka sebutkan dari bentuk qiyas dan bahannya terjadinya pengetahuan yakini.

Dan ini jelas bagi yang merenungkannya, dan dengan penjelasan dan baiknya gambaran tentangnya terbuka pengetahuan-pengetahuan besar dan ma’rifah. Dan kami akan menjelaskan insya Allah dari segi mana kerancuan menimpa mereka. Maka renungkanlah ini, karena ia termasuk rahasia-rahasia besar pengetahuan yang dengannya tampak bagimu apa yang mulia dari deskripsi perbedaan antara metode fitri akliyyah sam’iyyah syar’iyyah imaniyyah, dan metode qiyasiyyah mantiqiyyah kalamiyyah.

Dan telah jelas bagimu dengan ijma’ mereka dan dengan akal bahwa qiyas mantiq tidak bermanfaat kecuali melalui proposisi, dan jelas bagimu bahwa proposisi-proposisi yang menurut mereka adalah bahan-bahan burhan dan dasar-dasarnya tidak ada di dalamnya proposisi universal untuk perkara-perkara yang ada, dan tidak ada di dalamnya apa yang diketahui dengannya proposisi universal, kecuali akal yang mujarrad yang memahami yang diperkirakan dalam pikiran. Dan apabila tidak ada dalam dasar-dasar burhan mereka pengetahuan tentang proposisi umum untuk perkara-perkara yang ada, maka tidak ada dalam hal itu pengetahuan.

Dan tidak ada dalam apa yang kami sebutkan yang mungkin diperselisihkan kecuali proposisi-proposisi badihiyyah, karena di dalamnya ada keumuman, dan mungkin disangka bahwa dengannya diketahui perkara-perkara luar, maka diandaikan bahwa itu memberikan pengetahuan-pengetahuan universal. Namun sisa prinsip-prinsip tidak ada di dalamnya pengetahuan universal, maka wajib tidak menjadikan premis burhan kecuali proposisi-proposisi akliyyah badihiyyah yang murni, karena itulah yang universal. Adapun sisa proposisi maka ia partikular, bagaimana layak dijadikan dari premis-premis burhan?

Kecuali jika dikatakan: Diketahui dengannya perkara-perkara partikular dan dengan akal perkara-perkara universal, maka dengan keduanya bersama-sama sempurna burhan, sebagaimana diketahui dengan indra bahwa bersama ini seribu dirham dan bersama ini dua ribu, dan diketahui dengan akal bahwa dua lebih banyak dari satu, maka diketahui bahwa harta ini lebih banyak.

Maka dikatakan: Ini benar, namun ini hanya memberikan proposisi partikular tertentu, yaitu hartanya ini lebih banyak dari harta ini. Dan perkara-perkara partikular tertentu tidak memerlukan dalam mengetahuinya kepada qiyas, bahkan mungkin diketahui tanpa qiyas, dan diketahui dengan qiyas tamthil, dan diketahui dengan qiyas dari dua partikular. Maka engkau mengetahui dengan indra bahwa ini seperti ini, dan engkau mengetahui bahwa ini dari sifatnya begini dan begini, maka engkau mengetahui bahwa yang lain sepertinya, dan engkau mengetahui bahwa hukum sesuatu adalah hukum yang sepertinya. Demikian pula mungkin engkau mengetahui bahwa Zaid lebih besar dari Amr, dan Amr lebih besar dari Khalid, dan contoh-contoh perkara-perkara tertentu ini yang diketahui tanpa qiyas syumul (universal) yang mereka syaratkan padanya apa yang mereka syaratkan.

Maka telah jelas bahwa qiyas akliyyah mantiqiyyah ini yang mereka letakkan dan batasi tidak diketahui dengan semata-matanya sesuatu dari pengetahuan-pengetahuan universal yang tetap di luar.

Maka batallah ucapan mereka: Bahwa ia adalah timbangan pengetahuan-pengetahuan universal burhani.

Namun diketahui dengannya perkara-perkara tertentu, personal, dan partikular, dan yang demikian diketahui dengan selainnya lebih baik dari yang diketahui dengannya. Dan inilah:

Aspek kedua: Kami katakan: Adapun perkara-perkara yang ada dan terwujud maka diketahui dengan indra batin dan zahir, dan diketahui dengan qiyas tamthili, dan diketahui dengan qiyas yang tidak ada di dalamnya proposisi universal dan tidak ada syumul dan tidak ada keumuman, bahkan tiga batas di dalamnya – yang terkecil, tengah, dan terbesar – adalah wujud-wujud partikular, dan dua premis dan kesimpulan adalah proposisi-proposisi partikular.

Dan pengetahuan tentang perkara-perkara tertentu ini dengan cara-cara ini lebih benar, lebih jelas, dan lebih sempurna. Maka siapa yang melihat dengan matanya Zaid di tempat dan Amr di tempat lain, ia tidak memerlukan untuk berdalil terhadap hal itu dengan bahwa jasad yang satu tidak berada di dua tempat. Demikian pula siapa yang menimbang dirham-dirham yang masing-masing seribu dirham, ia tidak memerlukan untuk berdalil bahwa masing-masing adalah seribu dirham dengan bahwa mereka sama dengan timbangan, dan ia adalah satu hal, dan hal-hal yang sama dengan satu hal adalah sama. Dan contoh-contoh hal itu banyak.

Oleh karena itu mereka disebut “ahli kalam”, yaitu mereka tidak memberikan pengetahuan yang tidak diketahui, dan mereka hanya datang dengan tambahan ucapan yang mungkin tidak bermanfaat, yaitu apa yang mereka pukul dari qiyas untuk memperjelas apa yang diketahui dengan indra. Meski qiyas ini dan semisalnya dimanfaatkan di tempat lain, dan dengan orang yang mengingkari indra, sebagaimana akan kami sebutkan insya Allah.

Demikian pula halnya jika seseorang mengetahui bahwa dinar ini sama dengan dinar itu, dan dirham ini sama dengan dirham itu, dan bahwa gandum serta jelai ini sama dengan yang itu, kemudian ia mengetahui sesuatu dari sifat-sifat salah satunya beserta hukum-hukumnya, baik yang bersifat alamiah seperti bergizi dan bermanfaat, maupun yang bersifat kebiasaan seperti nilai dan harga, ataupun yang bersifat syar’i seperti halal dan haram, maka ia akan mengetahui bahwa hukum yang lain sama dengannya.

Maka qiyas tamtsil (analogi) memberikan keyakinan tanpa keraguan yang lebih besar daripada qiyas syumul (silogisme universal), dan dengan adanya pengetahuan tentang kesamaan tidak perlu lagi membuat qiyas syumul untuk keduanya, bahkan hal itu akan menjadi berlebihan yang tidak berguna. Melalui cara inilah diketahui persoalan-persoalan partikular dengan qiyas tamtsil.

Barangsiapa yang mengatakan bahwa hal tersebut melalui perantaraan qiyas syumul yang terbentuk dalam jiwa, yaitu bahwa jika ini bersifat kebetulan maka tidak akan bersifat mayoritas, maka ia telah mengatakan kebatilan. Sebab orang-orang yang mengetahui apa yang telah mereka alami tidak terlintas dalam hati mereka hal ini, namun dengan semata-mata pengetahuan mereka tentang kesamaan, mereka segera menyamakan dalam hukum. Karena pengetahuan tentang kesamaan itu sendiri mengharuskan hal tersebut dengan intuisi akal yang jelas, sebagaimana diketahui dengan intuisi akal yang jelas bahwa satu adalah setengah dari dua, maka diketahui pula bahwa hukum sesuatu adalah hukum yang sama dengannya, dan bahwa satu sama dengan satu, sebagaimana diketahui bahwa hal-hal yang sama dengan satu hal adalah sama. Maka kesamaan dan perbedaan dalam sifat atau kadar dapat diketahui dengan indera batin dan lahir, sedangkan pengetahuan bahwa dua hal yang sama adalah setara dan bahwa yang lebih banyak dan lebih besar adalah lebih agung dan lebih unggul dapat diketahui dengan intuisi akal.

Demikian pula qiyas yang tersusun dari pernyataan-pernyataan tertentu, seperti pengetahuan bahwa Zaid adalah saudara Amr, dan Amr adalah saudara Bakr, maka Zaid adalah saudara Bakr.

Dan seperti pengetahuan bahwa Abu Bakar lebih utama dari Umar, dan Umar lebih utama dari Utsman dan Ali, maka Abu Bakar lebih utama dari Utsman dan Ali.

Dan bahwa Madinah lebih utama dari Baitul Maqdis, sedangkan Madinah tidak wajib untuk dihaji, maka Baitul Maqdis tidak dihaji.

Dan kubur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kubur yang paling utama, namun tidak disyariatkan untuk mengusap dan menciumnya, maka kubur fulan dan fulan tidak disyariatkan untuk mengusap dan menciumnya.

Dan contoh-contoh qiyas seperti ini memenuhi dunia.

Dan ini lebih efektif dalam memberikan hukum yang tertentu daripada menyebutkan yang umum, karena penunjukan nama khusus terhadap yang tertentu lebih efektif daripada penunjukan kepadanya dengan nama umum, meskipun dalam yang umum terdapat hal-hal lain yang tidak ada dalam yang khusus.

Maka jelaslah bahwa yang diketahui dari perkara-perkara tertentu dapat diketahui melalui indera dan qiyas tamtsil serta qiyas-qiyas tertentu lebih besar daripada yang diketahui hakikat-hakikatnya melalui qiyas syumul. Jika qiyas syumul yang mereka rumuskan tidak memberikan manfaat untuk perkara-perkara universal sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, dan tidak dibutuhkan untuk perkara-perkara tertentu sebagaimana telah terbukti, maka tidak tersisa padanya manfaat sama sekali, dan tidak dibutuhkan dalam ilmu universal maupun ilmu tertentu. Bahkan pembicaraan mereka tentang qiyas yang mereka rumuskan menjadi seperti pembicaraan tentang definisi-definisi, dan ini sama dengan itu, maka renungkanlah hal ini karena ia sangat besar nilainya.

Wajah yang ketiga: Bahwa dikatakan: Jika dalam qiyas tidak dapat tidak dari pernyataan universal, sedangkan indera tidak dapat menangkap hal-hal universal, dan ia hanya dapat ditangkap oleh akal, dan tidak boleh hal tersebut diketahui dengan qiyas yang lain karena akan mengakibatkan kekeliruan atau rangkaian tak berujung, maka tidak dapat tidak dari pernyataan-pernyataan universal yang dipahami tanpa qiyas, seperti hal-hal yang jelas (badihi) yang mereka jadikan.

Maka kami katakan: Jika wajib mengakui bahwa di antara ilmu-ilmu universal yang bersifat akal adalah yang bermula dalam jiwa-jiwa dan menjadi jelas baginya tanpa qiyas, maka wajib diyakini bahwa ilmu-ilmu universal yang bersifat akal dapat tidak membutuhkan qiyas. Dan ini adalah sesuatu yang telah mereka akui dan seluruh anak Adam; bahwa di antara tasawwur (konsepsi) dan tashdiq (persetujuan) ada yang bersifat badihi (jelas) yang tidak membutuhkan usaha dengan definisi atau qiyas, jika tidak demikian akan mengakibatkan kekeliruan atau rangkaian tak berujung.

Jika demikian halnya, maka kami katakan: Jika hal ini dibolehkan dalam satu ilmu universal, maka dibolehkan pula dalam yang lain. Karena tidak ada pembedaan yang konsisten antara apa yang dapat diketahui secara langsung dari ilmu-ilmu yang jelas dan apa yang tidak boleh diketahui. Bahkan hal ini berbeda-beda sesuai dengan perbedaan kekuatan akal dan kejernihannya, serta banyaknya penangkapan terhadap hal-hal partikular yang melaluinya diketahui perkara-perkara universal. Maka tidak ada ilmu dari hal-hal universal kecuali pengetahuannya dimungkinkan tanpa qiyas mantiq (logika), karena itu tidak boleh memutuskan bahwa sesuatu dari ilmu-ilmu universal bergantung kepadanya. Dan ini akan menjadi jelas.

Wajah yang keempat: Bahwa kami katakan: Seandainya bentuk qiyas mantiq dan materinya memberikan ilmu-ilmu universal, tetapi dari mana diketahui bahwa ilmu universal tidak dapat diperoleh hingga orang-orang yang memaksakan diri ini berkata – mereka yang mengikuti apa yang tidak mereka ketahui bersama dengan orang-orang yang meniru mereka dari ahli agama dan ulama mereka: “Sesungguhnya apa yang bukan badihi dari tasawwur dan tashdiq tidak dapat diketahui kecuali dengan definisi dan qiyas”?! Sedangkan ketiadaan pengetahuan bukanlah pengetahuan tentang ketiadaan.

Maka orang yang mengatakan hal tersebut tidak menguji keadaan dirinya sendiri, dan seandainya ia menguji keadaan dirinya sendiri, niscaya ia akan menemukan baginya ilmu-ilmu universal tanpa qiyas mantiq, dan banyak tasawwur tanpa definisi.

Dan jika ia tidak mengetahui hal itu dari dirinya sendiri atau dari sejenisnya, maka dari mana ia tahu bahwa seluruh anak Adam – dengan perbedaan fitrah, ilmu, dan karunia kebenaran kepada mereka – adalah seperti kedudukannya, dan bahwa Allah tidak memberikan kepada seseorang ilmu kecuali dengan qiyas mantiq yang terbentuk dalam dirinya?!

Hingga orang-orang ini mengklaim bahwa para nabi juga demikian, bahkan mereka naik ke tingkat yang lebih tinggi kepada Rabb semesta alam, dan mereka mengklaim bahwa pengetahuan-Nya tentang perkara makhluk-Nya hanyalah melalui perantaraan qiyas mantiq! Padahal tidak ada bersama mereka dengan penolakan ini yang tidak mereka pahami kecuali ketiadaan pengetahuan, lalu mereka mengklaim pengetahuan padahal mereka telah berbicara dengan pernyataan universal yang menafikan ini yang mencakup apa yang tidak dapat dihitung jumlahnya kecuali oleh Allah tanpa pengetahuan mereka tentangnya sama sekali.

Dan hal ini semakin jelas dengan:

Wajah yang kelima: Bahwa prinsip-prinsip yang disebutkan yang mereka jadikan sebagai pemberi keyakinan, yaitu hal-hal yang diindera secara batin dan lahir, hal-hal yang jelas (badihi), hal-hal yang berdasarkan pengalaman (tajribi), dan hal-hal yang berdasarkan intuisi (hadsi), tidak diragukan bahwa semuanya memberikan keyakinan. Tetapi dari mana mereka tahu bahwa keyakinan tidak diperoleh dengan selain hal-hal tersebut? Harus ada dalil tentang penolakan hingga benar ucapan mereka: “Keyakinan tidak diperoleh tanpa hal-hal tersebut.”

Maka ini benar, tetapi bukanlah perkataan para tokoh mereka.

Tidak diragukan bahwa orang yang memiliki akal dan iman wajib menentang mereka dalam pendustaan mereka terhadap kebenaran yang berada di luar jalan ini.

Dan dari tempat inilah menjadi munafik dan zindiq orang yang munafik di antara mereka, dan menjadi anggapan di kalangan orang-orang berakal dari ahli agama dan lainnya bahwa mantiq adalah tempat pendustaan terhadap kebenaran, permusuhan, zindiq, dan kemunafikan, hingga sebagian orang menceritakan kepada kami: bahwa seseorang dari orang-orang ajam datang untuk membaca mantiq kepada salah seorang guru mereka, lalu ia membaca sebagian darinya, kemudian berkata: “Khwaja, di mana bab meninggalkan shalat?” Maka mereka menertawakannya.

Dan ini terdapat berdasarkan penelitian, barangsiapa yang berbaik sangka kepada mantiq dan ahlinya, jika ia tidak memiliki modal dari agama dan akal yang dengannya ia memperoleh kebenaran yang bermanfaat baginya, jika tidak demikian mereka akan merusak akal dan agamanya. Oleh karena itu terdapat pada mereka kekufuran, kemunafikan, kebodohan, kesesatan, dan kerusakan perkataan serta perbuatan yang nyata bagi setiap orang yang melihat dari kalangan laki-laki.

Oleh karena itu, orang yang pertama kali mencampurkannya dengan ushul fiqh dan semisalnya dari ilmu-ilmu Islam banyak kegoncangan, karena banyak di antara orang-orang utama dan ulama kaum muslimin yang mengatakan: “Mantiq seperti hisab dan semisalnya yang tidak diketahui dengannya kebenaran Islam atau kerusakannya, tidak pula ketetapannya atau ketiadaannya.”

Maka ini adalah perkataan orang yang melihat lahirnya dan apa yang ada padanya dari pembicaraan tentang perkara-perkara tunggal secara lafaz dan makna, kemudian tentang penyusunan hal-hal tunggal yaitu pernyataan-pernyataan dan lawannya serta kebalikannya yang seimbang dan kebalikan lawannya, kemudian tentang penyusunannya dengan definisi dan qiyas, dan tentang materi-materi qiyas.

Tetapi jika tidak demikian, maka tahqiq (penelitian mendalam) menunjukkan bahwa ia mengandung perkara-perkara yang rusak dan klaim-klaim batil yang banyak, tidak dapat diperluas tempat ini untuk menguraikannya secara mendetail. Dan Allah lebih mengetahui, dan segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.

 

Facebook Comments Box

Artikel Terjkait

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 03 DARI 16
PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 04 DARI 16
PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 02 DARI 16
PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 01 DARI 16
PENYAKIT DAN OBATNYA
PENYEMBUHAN ORANG SAKIT Dalam Masalah-masalah Takdir, Qada, Hikmah, dan Alasan
PERJALANAN IMAN BERSAMA PRIA DAN WANITA YANG MASUK ISLAM
Pertengahan dalam Apa yang Dikatakan tentang Maulid Nabi antara Berlebihan dan Mengabaikan
Berita ini 12 kali dibaca

Artikel Terjkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:27 WIB

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 03 DARI 16

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:26 WIB

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 04 DARI 16

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:25 WIB

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 02 DARI 16

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:24 WIB

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 01 DARI 16

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:23 WIB

PENYAKIT DAN OBATNYA

Artikel Terbaru

Fikih

MENGUTAMAKAN QADHA PUASA RAMADHAN DARIPADA PUASA SYAWWAL

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:02 WIB

Fikih

MENYEMPURNAKAN RAMADHAN DENGAN PUASA SYAWWAL

Minggu, 29 Mar 2026 - 14:46 WIB

Ibadah

Istiqomah Pasca Ramadhan

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:30 WIB

Dakwah

Ujian: Surat Cinta yang Mengajak Kembali ke Pelukan Ilahi

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:25 WIB

Dakwah

Rahasia Terbukanya Pintu Rahmat

Rabu, 25 Mar 2026 - 14:45 WIB