STUDI PENGANTAR AL-QURAN AL-KARIM
Tinjauan Sejarah dan Analisis Perbandingan
Pengarang:
Muhammad Abdullah Darraz
Penerjemah:
Muhamad Abid Hadlori, S.Ag., Lc.
Buku ini merupakan salah satu dari dua disertasi dalam bahasa Prancis yang dipertahankan pada tanggal 15 Desember 1947 di Universitas Paris, dan berkat kedua disertasi tersebut penulis memperoleh gelar doktor sastra dengan predikat cum laude.
Penelitian ini merupakan subjek disertasi minor dari dua disertasi doktoral yang diajukan oleh almarhum tokoh Islam dan Arab, ulama terkemuka, Dr. Muhammad Abdullah Darraz, dalam bahasa Prancis, kepada Universitas Paris (Sorbonne), dan dengan kedua disertasi tersebut beliau memperoleh gelar doktor dengan predikat cum laude pada musim panas tahun 1947.
Ulama terkemuka kita telah bepergian pada tahun 1936 ke Prancis dalam misi al-Azhar dan setelah melakukan studi filsafat, sejarah agama-agama, psikologi, dan etika, beliau bekerja untuk persiapan gelar doktor. Beliau menulis dua disertasi: disertasi utama tentang “Filsafat Moral dalam al-Quran” dan disertasi minor berjudul “Pengenalan al-Quran al-Karim” yang kita sajikan hari ini di hadapan pembaca, diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.
Kami berharap dapat menyajikan disertasi utama dalam kesempatan yang dekat, setelah kami menyelesaikan terjemahan dan peninjauan ulangnya, sesuai dengan yang diinginkan almarhum, sehingga muncul sedekat mungkin dengan pemikirannya yang teliti, gaya penulisannya yang mantap, dan ketepatannya dalam memperhatikan kaidah-kaidah penelitian ilmiah.
Penelitian yang ada di hadapan kita ini berisi tiga bagian: bagian sejarah, bagian analitis, dan bagian kritik dialektis. Setiap bagian dari ketiga bagian ini terbagi lagi menjadi tiga bab.
Bab pertama dari bagian sejarah memperhatikan tinjauan sejarah selintas tentang masa kanak-kanak Nabi yang mulia shalallahu alaihi wasallam dan masa mudanya hingga permulaan kerasulannya shalallahu alaihi wasallam. Dari tinjauan ini kita simpulkan karakter keikhlasan mutlak yang menjadi ciri Rasul shalallahu alaihi wasallam, dan yang menginspirasi kepercayaan penuh bagi setiap orang yang mengenalnya, baik dari teman-temannya maupun musuh-musuhnya shalallahu alaihi wasallam. Kesaksian “Abu Sufyan” dalam hal ini dianggap sebagai dokumen sejarah berharga dalam penampakan Arab dan Romawi secara bersamaan… meskipun sama sekali tidak dikenal dalam buku-buku Eropa. Ia dalam bentuk dialog di mana “Abu Sufyan” menjawab pertanyaan-pertanyaan terstruktur yang ditujukan kepadanya oleh Kaisar “Heraklius”, dan Abu Sufyan pada waktu itu adalah salah satu musuh Muhammad shalallahu alaihi wasallam yang paling sengit dan penuh dendam. Penulis menyarankan untuk menyampaikan dialog ini secara keseluruhan karena memperjelas banyak masalah yang ditangani dalam penelitian.
Bab kedua: Penulis memaparkan kondisi-kondisi turunnya al-Quran al-Karim dan kondisi-kondisi pengumpulannya, kemudian berpindah melalui proses tersebut hingga sampai kepada kita. Dari penelitian ini jelas bahwa teks al-Quran yang ada di tangan kita hari ini tidak kembali kepada Khalifah ketiga, Utsman bin Affan, sebagaimana dikatakan, dan bukan pula kepada Khalifah pertama Abu Bakar, tetapi ia sesuai secara literal dengan teks yang ditulis dengan dikte Rasul shalallahu alaihi wasallam dan yang dipelihara dengan penuh perhatian dan penghormatan dalam dada para sahabat dan para pembacanya.
Setelah teks al-Quran dipelihara dengan cara demikian, jauh dari segala percampuran atau keraguan, ia berpindah sebagaimana diketahui dari generasi ke generasi dengan amanah dan penghormatan hingga sampai kepada kita. Bukti yang memastikan kebenarannya terletak pada kenyataan bahwa meskipun terdapat perselisihan yang terjadi di antara kaum muslimin sejak awal karena perbedaan pandangan politik mereka, al-Quran tetap satu di seluruh dunia Islam, bahkan terhadap kelompok-kelompok Islam yang memusuhi tiga khalifah pertama.
Bab ketiga: Membantah kesalahan umum yang mengklaim bahwa Islam membolehkan penyebaran dakwah dengan kekerasan. Penulis berhasil membuktikan sebaliknya dan menegaskan bahwa kebebasan keyakinan dan agama adalah di antara prinsip-prinsip yang diletakkan dan diperkuat oleh al-Quran al-Karim dengan tegas dan jelas. Al-Quran tidak memaksa hati nurani, tetapi menentang setiap orang yang mencoba menundukkan dan memaksanya. Perang syariat yang suci menurut pandangan al-Quran adalah perang defensif. Jika terdapat pelanggaran terhadap kaidah ini yang terjadi sepanjang sejarah, maka pada kenyataannya hal itu tidak berdasar pada literalitas teks al-Quran maupun ruhnya, terlebih lagi bukan merupakan sebab utama penyebaran Islam.
Kesimpulan bagian pertama yang bersifat sejarah membawa kita kepada bagian kedua yang analitis, di mana penulis berusaha menyimpulkan ide-ide pokok dalam dakwah al-Quran dari sisi keagamaan dan sisi akhlaknya.
Islam dalam makna literalnya adalah iman kepada Allah dan tunduk kepada kehendak Ilahi. Dengan makna ini, Islam tidak bertentangan dengan Yahudi maupun Kristen. Islam mengajak untuk beriman kepada semua kitab yang diturunkan dan semua nabi dengan iman yang merangkul mereka semua dengan satu penghormatan tanpa membedakan di antara mereka.
Islam dari sisi ini bukanlah dakwah baru, bahkan bukan reformasi, tetapi sekedar kembali kepada kesatuan asli. Ia adalah agama tunggal yang telah diperjuangkan oleh para rasul alaihimussalam dalam berdakwah kepadanya sejak Nuh dan Ibrahim hingga Musa dan Isa alaihimussalam.
Demikianlah mengenai kebenaran keagamaan. Tidak berbeda dari itu dalam hal yang berkaitan dengan hukum akhlak: semua rasul alaihimussalam menegakkan timbangan keadilan, dan mereka semua memerintahkan untuk berbuat baik dan menganjurkan kebaikan. Ibrahim, Ismail, Ishaq, Yakub, Musa, dan Isa alaihimussalam telah mensyariatkan shalat dan zakat. Demikian juga puasa telah diwajibkan kepada umat-umat terdahulu, dan Ibrahim alaihi assalam mensyariatkan kewajiban haji. Hud dan Shaleh alaihimassalam telah mengecam kecintaan kaum mereka terhadap harta dan kenikmatan duniawi serta permusuhan dan kerusakan. Luth alaihi assalam menentang kemerosotan kaumnya dan tenggelamnya mereka dalam keburukan, dan Syuaib alaihi assalam menentang kecurangan dalam perdagangan. Semua manusia rujukannya kepada Allah, dan akan dihadapkan kepada-Nya amal mereka di dunia, baik para rasul alaihimussalam maupun kaum-kaum yang diutus kepada mereka.
Selain menghidupkan perilaku lama dan solidaritas pemikiran yang menghimpun semua rasul Allah alaihimussalam, al-Quran selalu menyebut dalam kedua bidang akidah dan praktis apa yang terdapat dalam jiwa manusia berupa unsur bersama: yaitu penilaian yang aktual dan benar yang dengannya manusia membedakan kebaikan dan kejahatan.
Demikianlah kita melihat bahwa dakwah al-Quran adalah dakwah universal dalam tujuannya, dan ia juga universal dalam cara dan sarana persuasi yang diikuti al-Quran untuk mencapai tujuan luhur ini. Namun al-Quran tidak hanya datang untuk mengingatkan manusia tentang akal sehat dan mengembalikan akhlak yang lurus di antara mereka. Bukanlah satu-satunya risalahnya adalah memperkuat para rasul terdahulu alaihimussalam dan menghubungkan dakwah-dakwah mereka dengan pagar kesatuan dan pembenaran atasnya, setelah menyelaraskan sejumlah hukum mereka yang secara lahir tampak bertentangan. Tetapi al-Quran, kitab Islam, mengemban tugas-tugas baru lainnya.
Pertama: Meringankan dari kemanusiaan sebagian syariat keras yang telah disyariatkan secara sementara sebagai penebus dosa yang dilakukan, dan mengembalikan perkara-perkara kepada sistem alaminya yang penuh rahmat.
Kedua: Dan secara khusus menambahkan pelengkap yang diperlukan bagi semua yang telah lalu. Telah jelas dari inventarisasi beberapa hukum dalam Taurat dan dalam al-Quran bahwa setiap tahapan wahyu Ilahi dianggap – dengan tetap mempertahankan apa yang diperolehnya dari tahapan sebelumnya – sebagai kemajuan yang nyata atasnya. Penulis menyajikan banyak contoh untuk karakteristik bertahap dan progresif ini, baik dalam Injil terhadap Taurat, maupun dalam al-Quran terhadap kedua kitab sebelumnya. Inventarisasi dan perbandingan ini tidak lain adalah penguatan bagi sabda Rasul shalallahu alaihi wasallam yang kekal: “Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia.”
Adapun bagian ketiga dan terakhir dari buku ini, penulis mengkhususkannya untuk mempelajari cara al-Quran dalam membuktikan sumber ketuhanannya. Dalil ini terfokus, secara khusus, pada poin-poin berikut:
- Karakter wahyu yang mendadak dan tidak terduga. Muhammad shalallahu alaihi wasallam tidak pernah terlintas dalam benaknya bahwa dia akan diutus sebagai rasul, dan setelah menerima wahyu dia tidak menjamin keberlangsungannya.
- Ketidaktahuan yang ada pada Muhammad shalallahu alaihi wasallam dan kaumnya bukan hanya mengenai kisah-kisah keagamaan tetapi dalam segala hal yang berkaitan dengan iman, syariat, kitab-kitab yang diturunkan, dan perilaku terbaik di sisi Allah.
- Keadaan buta huruf. Muhammad shalallahu alaihi wasallam tidak bisa membaca atau menulis.
- Bahasa asing agama-agama terdahulu di hadapan Nabi shalallahu alaihi wasallam menjadi penghalang alami yang mencegahnya mencapai sumber-sumber ini dan memahaminya dari teks-teks lisannya.
- Meskipun demikian: para ulama yang spesialis dalam kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya bersaksi tentang kebenaran apa yang dibawa Muhammad shalallahu alaihi wasallam tentang kitab-kitab mereka.
- Adapun kaumnya yang hidup di antara mereka selama bertahun-tahun yang setara dengan satu umur, mereka menyadari bahwa beliau shalallahu alaihi wasallam tidak mungkin datang dengan kitab ini dari dirinya sendiri.
- Kekuatan akhlaknya shalallahu alaihi wasallam, kejujuran imannya, dan perasaan sensitifnya terhadap tanggung jawab di hari kiamat, semuanya adalah hakikat-hakikat yang tidak sesuai dengan kemungkinan bahwa dia mengada-ada sesuatu dan menisbatkannya kepada Allah.
- Jika kita memandang al-Quran pada dirinya sendiri, dan mengandaikan bahwa ia adalah hasil produksi manusia dan kita pertimbangkan kebesaran isinya dan lamanya masa turunnya, maka pasti ia akan mengandung beberapa pernyataan yang kontradiktif, atau bertentangan dengan beberapa fakta sebelum atau sesudahnya.
- Namun hakikat-hakikat yang disajikan al-Quran – menurut ungkapannya – tidak dapat diserang dari depan maupun dari belakang, yaitu tidak dalam masa lalu maupun masa depan.
- Dan akhirnya, bukanlah mustahil bahwa al-Quran keluar dari hati seorang lelaki, atau dari hati beberapa lelaki, tetapi jika dunia yang terlihat dan dunia yang tidak terlihat berkumpul, dan bergabung usaha mereka untuk mendatangkan sesuatu sepertinya, mereka tidak akan mampu melakukannya selama-lamanya. Tantangan Ilahi ini tidak dihancurkan siapa pun di masa lalu, dan tidak akan dihancurkan siapa pun di masa depan. Bukan kita yang mengumumkannya tetapi al-Quran yang mengambil alih pembelaan dirinya sendiri.
“Katakanlah: ‘Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa dengan al-Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain.'” (al-Isra: 88)
Yang menambah kekuatan hujah dan dasar-dasar yang dikemukakan peneliti terkemuka ini adalah bahwa beliau tidak puas dalam pembahasannya terhadap berbagai poin penelitian hanya dengan merujuk kepada teks-teks al-Quran, atau kepada apa yang diriwayatkan dari salaf shalih dan ulama fiqh, tetapi beliau – sesuai dengan metodenya dalam mendalami – menggerakkan akalnya untuk membayangkan bantahan-bantahan apa yang mungkin dihadapi terhadap hakikat-hakikat yang dikemukakan, dan membalik setiap masalah dari sisi-sisinya yang berbeda, yang mungkin maupun yang tidak mungkin, serta menyajikan apa yang datang tentangnya dalam buku-buku orientalis, filsuf, dan pemikir Barat, kemudian menjawab mereka dengan hujah-hujah rasional sejenis hujah mereka sehingga hal itu menjadi jawaban yang paling efektif kepada mereka dan cara terbaik untuk menghancurkan klaim-klaim mereka.
Tidak dapat tidak kami di akhir pengantar ini selain menyebut usaha yang dilakukan penerjemah, Profesor Muhammad Abdul Azeem, yang menempatkan budaya keagamaannya dan iman yang mendalam di samping penguasaannya terhadap bahasa Prancis, dan menjadikan semua unsur ini dalam pelayanan teks Prancis sehingga terjemahannya menjadi sangat berhasil. Demikian juga perhatiannya untuk melayani teks menuntutnya untuk menetapkan ayat-ayat al-Quran di tempat-tempatnya dalam catatan kaki meskipun banyaknya, dan ayat-ayat ini tidak disebutkan dalam teks asli kecuali dengan nomor dan tempat-tempatnya dari surah-surah. Beliau juga melakukan dokumentasi terhadap teks-teks lain yang disebutkan dalam disertasi dengan merujuk kepada sumber-sumber Arabnya dalam buku-buku fiqh dan hadits.
Adapun peninjauan kami terhadap terjemahan, tujuan utamanya adalah agar buku keluar dalam bentuk yang paling sesuai dengan pemikiran guru kami, gayanya, dan cara pengungkapannya. Beliau rahimahullah sangat memperhatikan makna ini – ingin melakukan terjemahan ini sendiri, atau mempercayakannya kepada orang yang paling dekat dengan pemikirannya.
Semoga dengan karya ini kami telah melakukan kewajiban kesetiaan kepada beliau, dan memenuhi sebagian dari apa yang beliau tujukan yaitu menyebarkan ilmu dan melayani agama yang hanif.
Benghazi, Rabiul Awwal 1391 H (Mei 1971 M)
Dr. Sayyid Muhammad Badawi
Profesor Sosiologi Universitas Alexandria – dan Universitas Libya
Kita dapat mempelajari al-Quran al-Karim dari sudut-sudut yang sangat berbeda, tetapi semuanya dapat berujung pada dua kutub dasar:
Bahasa dan Pemikiran. Al-Quran adalah kitab sastra dan akidah pada waktu yang sama dan dengan derajat yang sama.
Sebagai kitab linguistik dan balaghah, studinya membutuhkan pengetahuan yang luas dan mendalam tentang bahasa Arab yang dengannya teks aslinya diturunkan. Karena mayoritas masyarakat universitas Eropa yang terutama kita tuju dengan studi ini tidak familiar dengan bahasa ini, maka usaha kita tidak akan terpusat pada poin ini. Jika kadang kita mempertimbangkannya, hal itu hanya akan bersifat sekunder, sebagai sarana untuk menambah pengaruhnya dan memperkuat kekuasaan ajaran-ajaran yang dikandungnya.
Adapun sisi keduanya tidak mengharuskan peneliti menjadi orang Arab atau penutur bahasa Arab untuk mengemban studi yang serius dan produktif tentang al-Quran. Yang saya maksud adalah harta karun ide-ide yang terungkap dari lipatan gaya sastranya yang tinggi dan yang akan kita paparkan di sini tiga kelompoknya:
Pertama – Sifat dakwahnya, yaitu kumpulan solusi yang ditawarkannya untuk dua masalah abadi yaitu “pengetahuan” dan “perilaku”. Kemudian kita paparkan setelah itu metode-metode persuasi yang digunakannya untuk membuktikan kebenaran dakwah ini. Dan akhirnya bukti-bukti yang digunakannya untuk menunjukkan karakter rabani suci yang disifatkan pada risalahnya.
Kita dapat mempelajari al-Quran dari sisi-sisi ini jauh dari teks Arabnya jika tersedia bagi kita terjemahan yang benar. Studi yang independen dari bahasa inilah yang bertujuan untuk berkontribusi melalui penelitian ini.
Dan pada kenyataannya, tujuan mendasar dari penelitian ini adalah mengekstrak hukum akhlak Qurani tanpa mempertimbangkan semua hal yang menghubungkan hukum ini dengan sisa “Kitab Rabbani”. Namun sebelum kita mengekstrak sel hidup ini dari teori Al-Quran dan membahasnya sebagai unit yang berdiri sendiri (yang merupakan karya yang kami khususkan untuk jilid lain), kami memandang perlu untuk menyajikan garis-garis utama dari bangunan pemikiran ini dalam kesatuannya yang tidak dapat dibagi-bagi dan untuk menjelaskan posisi yang ditempati oleh unsur akhlak dalam kerangka keseluruhan.
Oleh karena itu, kita akan melihat secara sekilas namun mendalam pada bangunan Qurani untuk mengekstrak ide-ide utama yang terdapat dalam setiap bagiannya, dan pandangan ini akan menyeluruh sehingga mencakup penampilan umum metode-metode yang diterapkan dan tujuan-tujuan yang dicita-citakan.
Setelah menyajikan poin-poin sejarah yang tidak dapat dihindari – yang kami tambahkan berdasarkan saran tepat dari Monsieur Maurice Patronnier de Gandiac, profesor di Sorbonne – maka tema inti penelitian kami adalah menyajikan risalah Al-Quran secara keseluruhan sebagaimana Al-Quran sendiri menyajikannya, bukan sebagaimana yang datang melalui hukum-hukum atau penafsiran-penafsiran atau penerapan-penerapan yang tingkat kesetiaannya berbeda-beda sepanjang sejarah. Dan kita akan menemui dalam perjalanan kita mengenai kitab suci ini baik beberapa hukum yang keras sehingga kita perbaiki atau beberapa kesimpulan yang tergesa-gesa sehingga kita luruskan, dan dalam semua ini kita akan membiarkan teks Qurani mengambil alih pembelaan untuk dirinya sendiri dan menyajikan dalil demi dalil, dan perantaraan kita hampir terbatas pada menghubungkan dan mengoordinasikan secara logis antara bagian-bagian pembelaan ini, meninggalkan kesempatan bagi pembaca untuk menilai sendiri nilai dari dalil-dalil ini secara historis dan filosofis.
Maka penelitian ini adalah penelitian objektif terhadap Al-Quran sejauh mana seorang pemikir dapat melepaskan diri dari keadaan-keadaan subjektif khususnya. Namun hal itu mungkin tidak menghalangi bahwa peran pembelaan yang kita lakukan tercermin pada beberapa ungkapan kita sehingga mewarnainya dengan warna antusiasme atau dengan nada persuasi. Tetapi hal itu tidak lebih dari refleksi asli dalam cermin dan bukan sesuatu yang baru yang berasal dari cara kita berpikir.
Yang patut diperhatikan bahwa ekstraksi ide Al-Quran dari cangkangnya dan mengeluarkannya dengan cara ini dari kerangka lokalnya untuk mendekatkannya pada pemikiran Eropa yang jauh dari bahasa Arab tidak lain adalah realisasi bagian dari risalah sejatinya. Karena Al-Quran bermaksud kepada manusia di mana pun dia berada dan kepada ras mana pun dia termasuk. Dan itu ketika mengarahkan seruannya kepada akal dan selera yang sehat dan perasaan manusiawi yang mulia, ini adalah seruan universal yang bertujuan untuk memurnikan kebiasaan-kebiasaan dan memperjelas akidah-akidah dan mendekatkan di antara keduanya dan menjatuhkan penghalang-penghalang rasial dan nasional dan mengganti hukum kebenaran dan keadilan menggantikan hukum kekuatan yang kejam.
Dan selain kontribusi pada upaya filosofis dunia, kita melihat sejauh mana bantuan yang dapat diberikan oleh studi terhadap prinsip-prinsip luhur seperti ini, dalam kepadatan perlombaan ganas ini demi dominasi dan demi kekuatan destruktif yang merusak zaman kita sekarang.
Paris pada 21 Februari 1947 M Muhammad Abdullah Draz
BAB PERTAMA FAKTA-FAKTA SEJARAH AWAL
Bab Pertama: Kehidupan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam Sebelum Diutus
Bab Kedua: Bagaimana Teks Tanzil Hakiim Dikumpulkan
Bab Ketiga: Bagaimana Prinsip Qurani Disampaikan kepada Dunia
Sebelum kita memulai analisis sistematis terhadap kitab Islam, kita ingat dengan keadaan-keadaan di mana ia diturunkan dan tahapan-tahapan yang dilaluinya hingga sampai ke tangan kita dan kita akan mendahuluinya dengan beberapa poin sejarah yang berkaitan dengan kehidupan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingat keterkaitan eratnya dengan sejarah Al-Quran.
Dan apa pun keyakinan tentang asal-usul Al-Quran – apakah suci atau manusiawi – maka secara historis terbukti bahwa ia kembali kepada Muhammad bin Abdullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka baik dia menggalinya dari kedalaman jiwanya dan dari pengetahuan lingkungannya sebagaimana dikatakan orang-orang kafir, atau dia menerimanya secara harfiah dengan dikte utusan samawi yang menjadi perantara antara dia dan Allah sebagaimana Al-Quran menegaskan hal itu lebih dari sekali:
“Diturunkan oleh Ruh Al-Amin” (As-Syu’ara: 193)
“Katakanlah: Barangsiapa yang memusuhi Jibril, maka sesungguhnya dia telah menurunkannya ke dalam hatimu dengan seizin Allah, membenarkan apa yang ada sebelumnya dan sebagai petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang beriman” (Al-Baqarah: 97)
Dan karena pengetahuan kita yang terbatas tidak dapat naik ke sumber yang jauh dari kemampuan manusia ini, maka bagaimanapun juga pada akhirnya kita menerimanya dari Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik dia pengarang sesungguhnya atau penyampai tunggalnya kepada seluruh umat manusia.
BAB PERTAMA KEHIDUPAN RASUL SEBELUM DIUTUS
Mengingat keterkaitan erat antara Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan risalahnya dan karena buku ini ditujukan terutama kepada kalangan yang jauh dari sejarah kehidupan Rasul Arab shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita akan memulai dengan menyajikan gambaran diperkecil tentang kepribadian Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sejak masa kanak-kanaknya hingga waktu dia ditugaskan dengan utusan kepada seluruh manusia.
Apakah kepribadian ini?
Nasab dan Kelahirannya:
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berasal dari keluarga terhormat di Makkah dari suku Quraisy dari cabang Bani Hasyim yang ketakwaan dan kesalehannya mengungguli kekuatan politiknya. Dan riwayat menisbatkannya kepada keturunan Ismail bin Ibrahim ‘alaihis salaam dengan sejumlah generasi yang tidak dapat kita pastikan jumlah dan nama-namanya kecuali dua puluh satu generasi sampai Adnan. Adapun sisa generasi maka diselimuti keraguan dan ketidakpastian.
Para penulis biografi kehidupan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sepakat bahwa beliau lahir pada hari Senin dari minggu kedua bulan Rabi’ul Awwal tahun Gajah yaitu dari tanggal serangan (yang gagal) terhadap Hijaz yang dilakukan oleh Abrahah penguasa Yaman di bawah pemerintahan negara Bizantium dengan kekuatan dari pasukannya yang ikut serta gajah-gajah terbesar kerajaan Habasyah. Para ulama paling terpercaya menyebutkan bahwa tanggal ini bertepatan dengan tahun lima puluh tiga sebelum Hijrah yaitu 571 Masehi.
Masa Kanak-kanak dan Remajanya:
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir dalam keadaan yatim karena ayahnya Abdullah meninggal sebelum kelahirannya tujuh bulan.
Dan beliau diserahkan kepada penyusuan seorang Badui yaitu Halimah dari suku Bani Sa’d hingga berusia empat tahun, sebagaimana menjadi adat di kalangan bangsawan Makkah untuk mengirim anak-anak mereka agar tumbuh dalam suasana gurun yang bersih. Kemudian ibunya mengambil alih pendidikannya dengan bantuan pengasuh yaitu Ummu Aiman tetapi dia tidak menikmati kelembutan keibuan lama karena ibunya meninggal saat dia berusia enam tahun dan kakeknya Abdul Muththalib menerimanya dan mengutamakannya dengan kasih sayang dan meramalkan masa depan besar baginya. Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam baru berusia delapan tahun ketika kehilangan kakeknya, maka pamannya Abdul Manaf yang bergelar Abu Thalib mengambil alih perawatannya yang memberikan cinta ayah yang murni meskipun dia tidak berkecukupan karena banyaknya tanggungan dan dia memperhatikan kemakmuran relatif di rumahnya sejak hari anak ini memasukinya sehingga dia berhati-hati agar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berada di sisinya dan dengan perasaan timbal balik anak itu tidak sabar berpisah dari pamannya. Oleh karena itu kita melihat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (ketika berusia dua belas tahun) menemani pamannya dalam perjalanannya ke Syam tahun 582 untuk berdagang.
Perjalanan Pertamanya ke Syam dan Pertemuannya dengan Rahib Bahira:
Dan kepada perjalanan ini kembali kisah terkenal tentang pertemuan pertama Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kalangan agama dalam pribadi pertapa Kristen Bahira di Bashrah (Syam). Riwayat menceritakan kepada kita bahwa pertapa ini memperhatikan beberapa tanda-tanda yang disebutkan dalam kitab-kitab suci menyertai kafilah sehingga dia mengundangnya ke makanannya dan mulai memeriksa wajah-wajah orang-orang dan mencocokkan tanda-tandanya dengan dokumen-dokumen yang dimilikinya. Dia tidak menemukan petunjuk apa-apa dan akhirnya ketika berbicara kepada pemuda Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tiba terlambat dia mendekati Abu Thalib dan berkata kepadanya: “Pemuda ini akan memainkan peran besar di dunia maka kembalikanlah dia ke negerinya dengan segera dan jagalah dia dan waspadalah terhadap orang-orang Yahudi yang mungkin menyakitinya jika mereka mengetahui darinya apa yang aku ketahui.”
Kesibukan Utamanya:
Dan kita tidak mengetahui kecuali sedikit detail tentang kehidupannya shallallahu ‘alaihi wa sallam sejak tanggal itu hingga tanggal pernikahannya. Dan secara umum dia menghabiskan masa mudanya dalam keadaan mendekati kemiskinan. Al-Quran mendukung hal itu dan Sunnah menjelaskannya. Setelah ayahnya meninggal dan hidup dalam asuhan kakeknya dia tidak mewarisi dari ibunya kecuali seorang budak perempuan hitam dan kawanan kambing dan lima ekor unta. Dan pekerjaan yang dia lakukan pada periode itu sebagian besar adalah menggembala kambing yang Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan tentangnya bahwa itu adalah pekerjaan para nabi ‘alaihimus salaam sebelumnya seperti Musa dan Dawud dan lainnya ‘alaihimus salaam.
Sifat-sifat Akhlaknya:
Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dibedakan di antara teman-teman sebayanya dengan akhlak yang tinggi dan khususnya dengan rasa malunya yang sangat dan menjauhnya dari permainan murahan dan kesuciannya yang mutlak. Dan beliau menarik perhatian setiap orang yang berinteraksi dengannya sehingga itu memberikannya kepercayaan besar di hati manusia yang membenarkan pemberian gelar “Al-Amin” kepadanya.
Hilf Al-Fudhul:
Dan sifat-sifat seperti ini memberitahu tentang pemiliknya dalam masyarakat sehingga kita melihatnya ketika dalam masa remaja dipanggil untuk duduk bersama pemimpin-pemimpin suku yang dihormati dalam Hilf Al-Fudhul. Dan sejauh pernikahannya di usia dua puluh lima tahun menjadi kesempatan untuk meningkatkan taraf hidupnya secara materi, itu juga menyingkap sifat-sifat terpuji lainnya.
Perjalanan Keduanya:
Khadijah, janda kaya yang mulia dan terhormat yang berada di lingkaran keempat usianya menugaskannya dengan misi perdagangan ke Syam dan dia menyelesaikannya dengan kecerdasan dan kejujuran yang menegaskan kepadanya kebenarannya mendapat gelar Al-Amin.
Pernikahannya dengan Khadijah:
Dan meskipun perbedaan materi yang besar di antara keduanya dia mengajak bicara tentang pernikahan yang diterimanya meskipun perbedaan usia, dan setelah itu dia tetap menjadi istrinya satu-satunya selama seperempat abad yang tidak memisahkan keduanya kecuali kematian. Dan kesetiaan pada kenangannya tetap membangkitkan cemburu istri-istrinya setelahnya.
Anak-anak Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Pernikahan mereka adalah salah satu pernikahan paling harmonis dan berbuah karena dia melahirkan untuknya dua anak laki-laki yaitu Al-Qasim dan Abdullah yang meninggal di usia kanak-kanak dan empat anak perempuan yang memeluk Islam yaitu Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, dan Fatimah.
Dan yang terakhir akan menjadi istri Ali bin Abi Thalib (khalifah keempat Ar-Rasyidin) dan dua yang sebelumnya menikah berturut-turut dengan Utsman bin Affan (khalifah ketiga Ar-Rasyidin). Adapun Zainab dia menikah sebelum Islam dengan sepupunya Abul Ash yang memeluk Islam setelahnya, dan meninggal dua tahun sebelum wafat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan anak perempuannya “Umamah” yang menikah dengan “Ali” setelah kematian Fatimah.
Perasaan Kebapaaannya:
Dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ayah yang penyayang dan suami yang setia yang menunjukkan kasih sayang yang melimpah kepada anak-anaknya dan cucu-cucunya. Dia berjalan beberapa kilometer dengan berjalan kaki hanya untuk melihat mereka dan memeluk mereka dan mencium mereka di tempat penyusuan. Dan dia membiarkan mereka naik ke punggungnya saat shalat sebagaimana dia memotong khutbahnya untuk menyambut mereka dan mendudukkan mereka di sampingnya di atas mimbar. Dan diskusinya dengan dua laki-laki dari Bani Tamim tentang kasih sayang ayah diketahui dalam sirah.
Dan setelah kekayaan tercapai untuknya dia tetap dalam kesederhanaannya dan zuhudnya dalam makanan dan tidak memanfaatkan keluasan rezekinya kecuali untuk memperluas lingkaran kebahagiaan di sekelilingnya. Sebagai kesetiaan pada utang pamannya kepadanya dan pengakuan atas kebaikannya kepadanya ketika merawatnya di masa kanak-kanak dia mengambil tanggung jawab mendidik sepupunya yang lebih muda Ali yang dia nikahkan dengan putrinya Fatimah yang paling muda dari anak-anaknya.
Perbaikan ka’bah:
Peristiwa terpenting yang terjadi antara masa pernikahannya dan masa kenabiannya adalah ketika beliau berusia tiga puluh lima tahun saat perbaikan Ka’bah. Karena pentingnya bangunan suci ini yang merupakan tempat ibadah nasional Jazirah Arab, semua suku Arab menunjukkan penghormatan penuh kepadanya meskipun berbeda keyakinan. Karena itulah kita melihat mereka semua sangat bersemangat untuk memperoleh kehormatan berpartisipasi dalam pembangunan kembali Ka’bah. Mereka berhasil mencapai kesepakatan melalui pembagian kerja di antara mereka hingga memenuhi tuntutan semua pihak, sampai akhirnya para pesaing menemukan diri mereka menghadapi pekerjaan yang tidak dapat dibagi, yaitu mengembalikan Hajar Aswad ke tempatnya. Tidak ada yang rela melepaskan haknya untuk mengangkat batu tersebut dan tidak ada yang mampu mencegah memuncaknya perselisihan. Namun demikian, sebelum menggunakan senjata, diadakan pertemuan terakhir yang memutuskan untuk menyerahkan masalah ini kepada orang pertama yang memasuki halaman suci Ka’bah dari pintu Bani Syaibah.
Takdir menghendaki orang tersebut adalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika orang-orang melihatnya masuk, mereka berteriak “Al-Amin… Al-Amin” dan harapan mereka akan solusi yang adil tidak sia-sia. Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan kecerdasan spontan dan kejujuran yang dikenalnya – segera membentangkan jubahnya di tanah dan meletakkan Hajar Aswad dengan tangannya di tengah kain tersebut, kemudian meminta kepada para pemimpin suku untuk masing-masing memegang ujung kain dan mengangkatnya bersama-sama ke ketinggian yang diperlukan. Ketika mereka sampai dengan batu tersebut ke tempat yang ditentukan, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mengambil batu itu sendiri dan meletakkannya di tempatnya, maka tersebarlab kepuasan di antara orang-orang yang hadir dan terciptalah kedamaian antara suku-suku.
Gambaran fisik dan akhlaknya:
Pada usia ini Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah sempurna jasmani, akal, dan akhlaknya dan kesempurnaan ini menyertainya hingga akhir hayatnya. Tinggi badannya sedikit lebih dari rata-rata dan berbadan kuat, dada dan bahu yang lebar, kepala besar, dahi lebar yang dihiasi ketenangan, mulutnya luas dan giginya putih dengan sedikit celah, jenggotnya lebat dan rambutnya hitam keriting yang jatuh hingga di bawah telinganya; matanya hitam dengan urat merah di kornea dan kulitnya putih cenderung merah muda, jalannya ringan dan berwibawa seakan-akan turun dari gunung; pakaiannya sederhana, bersih dan rapi, kezuhudan yang langka tetapi tidak menolak makanan yang baik jika ada kesempatan spontan, sabar dalam menanggung sakit dan lelah tanpa sengaja mencarinya; sedikit berbicara tetapi hal ini tidak mengurangi keindahan perkataannya dan rasa keceriaan yang tidak berdosa, dan ketika menjadi pemimpin tunggal negara, dia tidak tergiur oleh kebaikan dunia dan kesenangannya; dia menjauhkan dari keluarga dan dirinya sendiri dengan keyakinan segala jenis kemewahan apapun dan istri-istrinya menentangnya secara terang-terangan ketika dia menolak memenuhi beberapa tuntutan materi mereka yang menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya. Adapun sedikit yang tersisa dalam kepemilikannya setelah wafatnya tidak diwariskan kepada keluarganya melainkan dibagikan kepada orang-orang fakir.
Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam sangat unggul khususnya dalam keutamaan sosial karena dianugerahi kelembutan dan kehalusan yang tidak pernah meninggalkannya bahkan ketika berada di puncak kekuasaannya. Dia tidak menghardik lawan bicaranya siapapun dia; tidak terburu-buru mengakhiri pembicaraannya; tidak memulai menarik tangannya dari tangan orang yang berjabat tangan dengannya dan dengan ketegasan serta kejujurannya dalam menegakkan keadilan di antara manusia, dia toleran dalam hal yang berkaitan dengan hak-hak pribadinya.
Anas bin Malik, salah seorang pelayannya mengatakan bahwa sepanjang sepuluh tahun dia melayaninya, tidak pernah sekalipun menghukumnya dan tidak pernah bertanya tentang sebab apa yang dilakukan atau tidak dilakukannya.
Jika dia berhasil hidup damai dengan semua orang hingga saat itu karena dia tahu bagaimana meraih cinta dan kekaguman setiap orang yang bergaul dengannya, maka tidak lama lagi dia akan menimbulkan permusuhan dan perlawanan dari mereka yang selama ini menyimpan cinta kepadanya. Dia kini mendekati periode keempat dari usianya dan akan menghadapi peristiwa agung yang akan memberikan arah baru pada perilakunya dan dianggap benar-benar sebagai perubahan nyata alur sejarah.
Manifestasi pertama kenabiannya:
Gejala pertama kenabian sebagaimana diriwayatkan oleh Aisyah adalah bahwa semua yang dilihatnya dalam mimpi terjadi dengan tepat dan jelas seperti fajar di hari kedua. Setelah itu dia mulai cenderung kepada kesendirian dan penyendiran. Dia memilih tempat untuk menyepi di gunung Hira atau gunung Nur di utara Mekah. Di sana jauh dari masyarakat Mekah yang menyembah berhala dan rusak serta jauh dari kesibukan duniawi, dia suka menyendiri di sebuah gua yang menghadap Ka’bah dan cakrawala yang membentang di belakangnya sejauh mata memandang.
Kontak pertamanya dengan ruh kudus:
Pada salah satu malam dalam kesunyian total pada tanggal 17 Ramadhan menurut Ibnu Sa’d (Februari 610 Masehi) Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mengalami kontak pertamanya dengan alam gaib. Dia mengalami pengalaman pertama dengan wahyu yang sesungguhnya.
Permulaan wahyu:
Dia sendiri telah menyampaikan kepada kita tahap-tahap apa yang terjadi dalam bentuk dialog antara dirinya dan Jibril ‘alaihissalam, antara yang mengikuti dan pendidik. Jibril berkata: Bacalah, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berkata dengan heran: Aku bukan orang yang bisa membaca, Jibril mengulangi ucapannya “Bacalah” setelah memeluknya dengan pelukan yang kuat, Muhammad berkata: Apa yang harus kubaca! Hal yang sama terulang dengan pelukan yang lebih kuat dari pelukan pertama, seakan-akan dimaksudkan untuk membangkitkan perhatiannya dan memantapkan dalam dirinya makna keseriusan yang dituntut oleh tanggung jawab berat yang akan dibebankan kepadanya. Tetapi orang yang bertakabbud itu bertanya dalam ketakutan: “Bagaimana aku membaca” dan di sinilah malaikat membacakan kepadanya:
{Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan (1) Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah (2) Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah (3) Yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam (4) Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya} [Surat Al-‘Alaq: 1-5].
Kalimat-kalimat mulia ini melekat di ingatannya; dia mengulang-ulangnya untuk dirinya sendiri sementara malaikat menghilang. Ketika Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dari gua pulang ke rumahnya, dia mendengar suara yang memanggilnya. Dia mengangkat kepalanya ke langit dan tampaklah malaikat yang sama menutupi cakrawala dan berkata: “Wahai Muhammad, engkau adalah Rasul Allah dan aku Jibril” dan dia tidak mampu mengalihkan pandangannya atau maju atau mundur, tidak ada titik di langit yang dipandangnya kecuali dia melihatnya di hadapannya, hal itu berlangsung beberapa waktu kemudian dia tidak melihat apa-apa lagi.
Pengaruhnya terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam:
Keguncangan yang menimpa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dari pengalaman pendengaran dan penglihatan baru ini mungkin menimbulkan dalam dirinya keraguan sesaat tentang kenyataan suara malaikat atau ketakutan bahwa dia mungkin terkena sentuhan setan padahal dia tidak pernah membenci sesuatu sebagaimana membencinya terhadap tukang sihir dan dukun sehingga dia khawatir mungkin telah menjadi salah satu dari mereka. Mungkin tidak jauh dari kenyataan bahwa rasa sakit fisik yang diakibatkan dari pertemuan ini menyerupai sakit kematian dan mungkin dia membayangkan bahwa dia mati karena beratnya. Dengan keguncangan moral dan fisik ini Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam segera kembali ke rumahnya dengan diguncang demam dingin dan meminta kepada keluarganya untuk menyelimutinya dengan selimut tebal hingga ketakutan hilang darinya.
Penghiburan Khadijah dan pendapat Waraqah bin Naufal:
Ketika dia menceritakan kepada Khadijah apa yang terjadi dan mengungkapkan kepadanya kekhawatirannya dan keguncangan hatinya, dia berusaha menenangkan hatinya dengan perkataan terindah dan penghiburan tercantik: “Tidak, demi Allah, Allah tidak akan membuatmu malu selamanya. Sesungguhnya engkau menyambung silaturrahim, memikul beban orang lemah, mencari yang tidak dimiliki, menghormati tamu, dan membantu dalam kebenaran”.
Ketika dia tidak mampu memberikan penjelasan objektif dan pasti tentang sifat fenomena ini, dia meminta bantuan orang yang ahli dalam masalah tersebut untuk berkonsultasi. Dia memutuskan untuk pergi bersamanya menemui sepupunya “Waraqah bin Naufal” yaitu seorang tua buta yang telah memeluk Kristen setelah menghabiskan hidupnya dalam kajian Ibrani dan ilmu kitab-kitab samawi terdahulu. Dia berkata kepada mereka: “Ini adalah Namus yang turun kepada Musa. Wahai, andai aku masih muda, andai aku masih hidup ketika kaummu mengusirmu.” Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Apakah mereka akan mengusirku?” Dia berkata: “Ya, tidak pernah datang seorang laki-laki dengan seperti apa yang engkau bawa kecuali dia dimusuhi, dan jika aku masih hidup di zamanmu, aku akan menolongmu dengan pertolongan yang kuat”.
Melemahnya wahyu dan terputusnya sementara:
Tetapi hidup Waraqah tidak berlangsung lama meskipun kata-kata yang menenangkan ini telah menyinari harapan dalam jiwa yang gelisah bagi manusia yang haus akan ilmu dan pencari kejelasan dan keyakinan, yaitu mentalitas objektif ini, dan kita akan melihat bahwa harapan ini tidak kuat dan tidak bertahan lama. Memang wajar jika Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam membayangkan realisasi ilmu yang dijanjikan, yang diumumkan kepadanya oleh suara kebenaran, dalam hari-hari berikutnya. Dia selalu kembali mencari pelajaran kedua di tempat yang sama di mana dia menerima pelajaran pertama. Dia duduk di tempat duduknya yang pertama dan menjelajahi gunung serta mengedarkan pandangannya ke segala arah dan hari demi hari berlalu, minggu demi minggu berlanjut, bulan demi bulan menyusul dan tahun berlalu kemudian tahun kedua dimulai, dan menurut Asy-Sya’bi kemudian tahun ketiga juga sementara dia menunggu kedatangan malaikat. Setiap kali dia mencapai tepi keputusasaan, dia melihat dan mendengar “Wahai Muhammad, engkau adalah Rasul Allah dan aku Jibril”. Kata-kata ini menyinari ketenangan dalam jiwanya kecuali bahwa wahyu yang sesungguhnya lama ditunggu sehingga kesedihan dan kegelisahan kembali menyelimutinya. Sebagian orang berkata: Itu hanyalah kegilaan sesaat.
Yang lain kemudian berasumsi bahwa masalah itu memang berkaitan dengan anugerah langit yang agung, kecuali bahwa apa yang ditunjukkan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berupa lemahnya daya tahan membuatnya tampak seakan-akan tidak layak untuk panggilan ilahi ini maka turunlah dua ayat untuk mengusir kekhawatiran ini darinya tetapi keduanya tidak memberikan ajaran yang ditunggu.
Kembalinya wahyu dengan sifatnya sebagai rasul selain sifatnya sebagai nabi:
Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah mendekati usia keempat puluh empat tahun. Dia begadang sebagian besar malam menunggu perkataan “berat yang ditunggu” ini, bahkan telah terbiasa sejak pertemuan wahyu pertama untuk menyepi di gunung Hira pada periode yang sama di bulan Ramadhan dan akhirnya ketika dia menyelesaikan pengasingannya dan mulai menuruni gunung dari sisi yang menghadap Mekah, dia mendengar suara yang memanggilnya lalu menoleh kanan kirinya dan belakangnya tetapi tidak melihat apa-apa, maka dia mengangkat pandangannya ke langit dan melihat malaikat yang dilihatnya sebelumnya di gunung Hira tetapi kejutan penampakan malaikat dan kebesaran luar biasa makhluk langit ini membuatnya terpana hingga kakinya tidak kuat menahannya, dia gemetar ketakutan (mungkin juga karena dinginnya bulan Januari) dan bergegas kembali kepada Khadijah meminta perawatan seperti sebelumnya. Tetapi tamu yang mulia itu menyusulnya ke rumah membawa keputusan yang menugaskannya dengan misi keduanya:
{Hai orang yang berkemul (berselimut) (1) Bangunlah, lalu berilah peringatan} [Surat Al-Muddatstsir: 1-2].
Sejak saat itu peran Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak terbatas hanya menerima ajaran Tuhannya saja tetapi juga harus menyampaikannya kepada seluruh manusia, maka peran Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam telah ditambahkan pada peran kenabian.
Kita telah melihat bagaimana dalam dua penugasan ini wahyu terputus dan lambat bahkan sedikit, tetapi begitu dimulai penugasan dengan risalah, wahyu mulai turun kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam tidak saya katakan secara teratur dan dalam interval yang berdekatan melainkan dengan jenis kontak dan tanpa terputus seperti pemutusan sebelumnya.
Keselarasan antara penanggalan hijriah dan penanggalan masehi:
Tahun 612 Masehi adalah titik tolak risalah Islam, dan tanggal Hijrah datang untuk membagi periode risalah menjadi dua bagian yang hampir sama yaitu sepuluh tahun di Mekah tempat kelahiran Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam, dan sepuluh tahun di Madinah tempat tinggal barunya di mana beliau wafat pada 12 atau 13 Rabi’ul Awwal tahun 11 Hijriah (7 atau 8 Juni 632 Masehi) setelah mencapai usia enam puluh tiga tahun qamariah penuh yaitu sedikit lebih dari enam puluh satu tahun syamsiah.
Tidak diragukan bahwa sungguh menarik untuk mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dalam aktivitas gigihnya dan risalahnya yang memberi petunjuk sepanjang dua puluh tahun yang menghasilkan revolusi dari revolusi peradaban terbesar yang dikenal umat manusia. Tetapi karena tujuan utama buku ini adalah studi analitis tentang bangunan Al-Qur’an itu sendiri dan mengingat bahwa kita telah mempelajari kehidupan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam hingga mencapai titik pertemuan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dengan risalahnya, sekarang kita dapat meneliti kitab yang ditinggalkannya untuk kita, dan dalam bab berikutnya kita akan membahas bagaimana pembentukan kitab mulia ini, pengaturan, pemeliharaan dan penyebarannya sepanjang sejarah.
BAB KEDUA: BAGAIMANA NASKAH AL-QUR’AN DIKUMPULKAN
Al-Quran yang berada di tangan kita hari ini terletak dalam satu jilid. Dan terdiri dalam cetakan biasanya dari sekitar lima ratus halaman (setiap halaman berisi 15 baris) dan terbagi menjadi 114 surat dengan panjang yang berbeda-beda. Setelah Al-Fatihah yang terdiri dari lima baris, surat-surat dalam urutannya secara umum bertingkat menurut panjangnya, maka surat-surat panjang di awal kemudian yang sedang kemudian yang pendek (dan sebagiannya tidak melebihi satu baris). Dan banyak tanda harakat dan tanda suara dan imla serta tanda waqaf untuk membimbing pembaca dalam pengucapannya dan berhentinya.
Tampilan Keterpenggalan dari Pentingnya yang Ditimbulkan Setiap Bagian yang Diturunkan antara Musuh dan Pengikut:
Al-Quran tidak dalam bentuk seperti ini pada masa hidup Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Jika naskah tersebut benar-benar sesuai dengan apa yang didiktekan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam kepada para penulis wahyu, maka bentuk luarnya telah mengalami perubahan besar. Karena tidak ada yang disebut sebagai buku atau jilid. Dan sebagaimana telah jelas bagi kita dari contoh-contoh yang kami kemukakan dalam bab sebelumnya, Al-Quran turun bagian-bagian terpisah yang berbeda panjangnya dari surat lengkap hingga satu ayat dan kadang-kadang hingga bagian dari ayat. Dan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam membacakan setiap bagian yang turun kepadanya dan mengajarkannya kepada para pendengar agar sampai melalui mereka kepada orang yang tidak mendengarnya langsung dari mulut Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan semua orang menantikan wahyu dengan penuh semangat, dan berharap untuk menerimanya segera setelah turun. Dan bahkan musuh-musuh Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri yang tidak mengabaikan urusan Al-Quran, mereka bersemangat mendengarkannya baik untuk mencari titik lemah di dalamnya yang membantu mereka untuk mengalahkannya atau menyerangnya, atau untuk memuaskan kebutuhan mendesak mereka dalam apresiasi sastra, maka kita dapat membayangkan sejauh mana perhatian yang ditimbulkan Al-Quran dalam jiwa orang-orang mukmin, karena bagi mereka itu adalah makanan ruh dan dasar perilaku dan nash-nash shalat dan alat dakwah kepada Islam, itu adalah nyanyian mereka dan sejarah mereka, itu adalah hukum pokok mereka dan konstitusi mereka dalam semua urusan kehidupan.
Al-Quran (yang Dibaca) dan Al-Kitab (yang Ditulis):
Namun naskah yang diturunkan tidak terbatas pada menjadi “Quran” atau kumpulan ayat-ayat yang dibacakan atau dibaca, dan dihafal dalam dada, tetapi juga “kitab” yang ditulis dengan tinta. Maka kedua bentuk ini saling bekerja sama dan masing-masing mengoreksi yang lain.
Para Penulis Wahyu:
Dan karena itu Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam setiap kali datang wahyu kepadanya dan membacakannya kepada yang hadir, beliau langsung mendiktekannya kepada para penulis wahyu untuk menuliskannya pada apapun yang ada dalam jangkauan tangan mereka, seperti kertas atau kayu atau potongan kulit atau lempengan batu dan tulang belikat… dan lain-lain. Dan para ulama terpercaya menyebutkan bahwa jumlah penulis wahyu mencapai dua puluh sembilan penulis, yang paling terkenal di antara mereka adalah lima khalifah pertama (Abu Bakar dan Umar dan Utsman dan Ali dan Muawiyah) dan Az-Zubair bin Al-‘Awwam dan Sa’id bin Al-‘Ash dan ‘Amr bin Al-‘Ash dan Ubai bin Ka’ab dan Zaid bin Tsabit, tetapi Muawiyah dan Zaid bin Tsabit lebih terikat dengan pekerjaan ini. Dan jika jumlah penulis wahyu di Makkah tidak mencapai kelimpahan ini dan tugas menulis sendiri tidak mengambil karakter resmi ini, maka ada kenyataan pasti bahwa orang-orang mukmin tidak pernah lengah sejak awal – bahkan selama berbagai penganiayaan yang mereka alami – dalam mencatat ayat-ayat Al-Quran yang sampai kepada mereka dalam manuskrip pribadi untuk penggunaan khusus mereka. Dan keislaman Umar – sebagaimana disebutkan dalam riwayat – kembali kepada bacaannya terhadap ayat-ayat awal surat Thaha yang ditemukannya tertulis di atas kertas yang dibawa saudara perempuannya.
Tidak Ada Naskah pada Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam:
Dan jelas bahwa manuskrip-manuskrip ini dalam bentuk primitifnya, tidak mewakili kumpulan yang homogen dan terorganisir dan bernomor. Dan sebagaimana Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memiliki sesuatu yang tertulis, maka para individu pada masa ini tidak memiliki satu naskah lengkap Al-Quran.
Pada Sebagian Individu Ada Lembaran-lembaran Terpisah:
Tetapi manuskrip-manuskrip itu terpisah dan tersebar di antara orang-orang mukmin dan tidak mengambil bentuk akhirnya di dada mereka kecuali menjelang akhir kehidupan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan telah diamati sejak awal bahwa kelompok-kelompok ayat yang diturunkan tidak akan tetap terisolasi satu sama lain, dan tidak akan berurutan dalam urutan kronologis satu demi satu menurut turunnya wahyu.
Sebagian Surat Tetap Belum Lengkap:
Karena banyak kelompok daripadanya bertambah terpisah dari kelompok lain dan membentuk secara bertahap unit-unit independen setelah ayat-ayat lain yang turun setelahnya bergabung dengannya; dan sebagian daripadanya ditambahkan di sini, dan yang lain bercampur dengan yang lain di sana, menurut perintah eksplisit Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam yang beliau terima dari Ruh Al-Qudus.
Setiap Bagian yang Diturunkan Memiliki Tempatnya dalam Tilawah:
Dan agar kesempatan tersedia bagi surat-surat Al-Quran untuk dibangun secara bertahap, perlu menunggu sampai wahyu semuanya lengkap untuk mengeluarkan Al-Quran dalam bentuk satu kesatuan lengkap. Namun tidak adanya urutan ini antara ayat-ayat yang tertulis pada tahap ini tidak menghalangi orang-orang mukmin dari pengetahuan lisan tentang posisi setiap ayat baru dari setiap surat secara spesifik, dan di setiap tahap dari tahap-tahap turunnya wahyu. Dan demikian pula halnya dengan shalat dan pengajaran dan nasihat dan bacaan-bacaan lainnya.
Para Qari atau Penghafal Al-Quran di Masa Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan Penghimpunan Lisan Al-Quran:
Dan dengan demikian kita melihat bahwa pada masa hidup Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam ada ratusan sahabat yang disebut “penghafal Al-Quran” yang telah mengkhususkan diri dalam tilawah Al-Quran, dan dalam menghafalnya di luar kepala, dan dalam mengetahui setiap surat dalam bentuk sementara atau akhirnya. Maka kita melihat Ibnu Mas’ud misalnya membanggakan bahwa dia telah menghafal lebih dari tujuh puluh surat dari mulut Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam pada gilirannya menegaskan bahwa pada bulan Ramadhan setiap tahun beliau melakukan peninjauan umum dan tilawah ayat-ayat yang diturunkan wahyu di hadapan Jibril ‘alaihissalam dan bahwa pada tahun terakhir Jibril meninjau Al-Quran dengannya dua kali yang membuat Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam meramalkan dekatnya ajalnya.
Mushaf Pertama yang Terorganisir pada Masa Khalifah Pertama:
Dan tidak berlalu satu tahun setelah Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam wafat kecuali kebutuhan mendesak muncul untuk mengumpulkan dokumen-dokumen Al-Quran yang tersebar dalam kumpulan yang ditulis, mudah digunakan, di mana ayat-ayat setiap surat berurutan, sebagaimana telah ditetapkan sebelumnya dalam hafalan jamaah orang-orang mukmin. Dan Umar bin Al-Khaththab telah mengajukan ide tersebut kepada khalifah pertama setelah perang Yamamah dengan Musailamah Al-Kadzdzab yang di dalamnya terbunuh ratusan Muslim, di antara mereka “tujuh puluh penghafal Al-Quran” maka karena takut jumlah para qari ini berkurang secara bertahap karena perang-perang yang mungkin terjadi, Umar bertujuan dengan cara ini bukan hanya untuk menjaga yang tertulis dari Al-Tanzil dalam keamanan dari bahaya, dan dalam bentuk yang mudah dirujuk, tetapi juga bermaksud menetapkan bentuk akhir dari kitab suci ini dan mendokumentasikannya melalui penghafal-penghafal yang masih hidup dan mengakuinya dari para sahabat yang masing-masing menghafal bagian-bagian besar atau kecil daripadanya.
Dan tugas ini diserahkan kepada Zaid bin Tsabit yang ragu-ragu pada awalnya ketika menyadari besarnya tanggung jawab dalam pekerjaan mulia ini. Tetapi Abu Bakar bersikeras berkata: “Sesungguhnya engkau seorang yang cerdas yang tidak kami tuduh, dan engkau menulis wahyu pada masa Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam maka lakukan pengumpulan Al-Quran.”
Dan tampak bahwa alasan lain telah berkontribusi sedikit dalam pemilihan ini yaitu bahwa Zaid bukan hanya dari penulis wahyu dan penghafal Al-Quran, tetapi selain itu dia sendiri hadir dalam tilawah terakhir Al-Quran yang dilakukan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan selain semua jaminan ini, ditetapkan aturan untuk pekerjaan dan diterapkan dengan sangat hati-hati, yaitu mengharuskan tidak boleh diambil manuskrip mana pun kecuali dua orang bersaksi bahwa itu ditulis bukan dari ingatan tetapi dengan diktekan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri dan bahwa itu bagian dari Al-Tanzil dalam bentuk akhirnya. Dan keketatan dalam mensyaratkan dua saksi ini menyebabkan pengabaian ayat yang dibawa “Umar” tentang rajam pezina karena dia adalah satu-satunya saksi, sebagaimana dikatakan Al-Laits bin Sa’d.
Dan setelah mengumpulkan Al-Quran dengan semua kehati-hatian ini, Zaid menyerahkannya kepada Abu Bakar yang menyimpannya sepanjang khilafahnya dan mempercayakannya sebelum kematiannya kepada Umar yang dicalonkan untuk khalifah setelahnya. Kemudian Umar menyerahkannya kepada putrinya Hafshah Ummul Mukminin pada saat terakhir dari kehidupannya karena khalifah ketiga belum dibai’at pada waktu itu.
Karakteristiknya:
Dan selain kesempurnaan mutlaknya, mushaf resmi pertama (yang dapat kita samakan dengan berkas yang mengumpulkan lembaran-lembaran yang tersusun dan tidak dijilid) berbeda dari naskah-naskah lain yang lengkap atau kurang yang ada pada individu-individu dengan kesesuaian mutlaknya dengan naskah yang diturunkan karena daripadanya dikeluarkan semua yang tidak tercakup dalam naskah asli sesuai dengan ‘Ardhah terakhir. Maka sementara Ibnu Mas’ud atau Ubai bin Ka’ab kadang-kadang menulis dari ingatan pada mushaf masing-masing mereka, maka mereka menambahkan kata yang mungkin kembali ke sejarah sebelumnya atau mungkin mereka menjelaskan di pinggir atau di antara baris – dan umumnya dengan warna berbeda – beberapa tafsir atau beberapa doa shalat yang di luar naskah, maka mushaf resmi kosong bahkan dari nama-nama surat. Tetapi meskipun nilai mushaf ini yang besar dan meskipun apa yang layak diterimanya dari perhatian yang dicurahkan dalam mengumpulkannya maka hanya tinggalnya terjaga dengan hati-hati pada dua khalifah pertama memberikan padanya karakter individual atau pribadi sedikit dan tidak menjadi dokumen untuk semua manusia kecuali sejak hari penerbitannya.
Perbedaannya dengan Pengetahuan Utsman:
Tetapi kesempatan penerbitannya tidak tersedia kecuali pada khilafah Utsman setelah perang Armenia dan Azerbaijan.
Karena tentara-tentara Muslim yang datang dari Suriah dan dari Irak berkumpul dan memperhatikan beberapa perbedaan dalam bacaan, karena orang-orang Suriah mengikuti bacaan “Ubai” dan orang-orang Irak mengikuti bacaan “Ibnu Mas’ud” maka sebagian berkata kepada sebagian yang lain “bacaan kami lebih baik dari bacaan kalian” maka Hudzaifah bin Al-Yaman terkejut kepada Utsman dan meminta kepadanya untuk memberikan batas pada perdebatan ini yang mungkin menyebabkan seperti apa yang terjadi pada Yahudi dan Nasrani berupa perpecahan mengenai kitab-kitab mereka. Maka Utsman membentuk komite dari empat penyalin di antara mereka Zaid bin Tsabit sendiri – dan dia dari Anshar – dan Abdullah bin Az-Zubair dan Sa’id bin Al-‘Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam dari Muhajirin. Dan dia menugaskan mereka untuk menyalin mushaf Hafshah dengan sejumlah salinan yang sesuai dengan jumlah kota-kota utama dalam negara Islam dan berkata kepada mereka: “Apa yang kalian dan Zaid perselisihkan maka tulislah dengan bahasa Quraisy karena sesungguhnya Al-Quran turun dengan bahasa mereka dan dengan selesainya pekerjaan ini dengan apa yang sesuai sepenuhnya dengan naskah asli, dikembalikan mushaf Hafshah kepadanya sementara salinan-salinan lain dijilid dan dibagikan ke kota-kota sebagai contoh yang tidak ada penggantinya dan membatalkan semua yang bertentangan dengannya dari dekat atau jauh.
Keberatan Sebagian Syiah:
Dan sebagian Syiah mengira bahwa Utsman telah mengubah naskah Al-Quran, atau bahwa dia secara spesifik menghilangkan sesuatu yang berkaitan dengan Ali bin Abi Thalib. Jika itu benar maka para penghafal Al-Quran dan betapa banyaknya mereka pada waktu penerbitan mushaf Utsman akan meninjau ulang ketika membandingkannya dengan apa yang mereka hafal di dada mereka. Namun bahkan Ibnu Mas’ud sendiri yang memiliki lebih dari satu alasan untuk tidak puas dengan politik telah mengakui kebenaran mushaf Utsman bahkan meramalkan bahwa akan ada di kemudian hari banyak qari dan sedikit ulama, dan bahwa ayat-ayat Al-Quran akan tetap suci di jiwa dan akan diabaikan penerapannya dan mengingat kecemburuan Muslim-Muslim awal dan mereka secara alami lebih bersemangat untuk kalam Allah dari penerus-penerus mereka mustahil bagi kita untuk menjelaskan penerimaan semua orang terhadap mushaf Utsman tanpa perselisihan atau perlawanan, bahwa itu kembali kepada ketundukan yang tidak bijaksana dari pihak mereka. Dan “Noldeke” telah memutuskan bahwa itu merupakan bukti terkuat bahwa naskah Al-Quran “dalam keadaan terbaik dari kesempurnaan dan kesesuaian”.
Pengakuan Imamiyah (Abu Ja’far):
Bagaimanapun juga, maka mushaf ini adalah satu-satunya yang beredar di dunia Islam – termasuk firqa-firqa Syiah – sejak tiga belas abad. Dan kami sebutkan di sini pendapat Syiah Imamiyah (firqa terpenting Syiah), sebagaimana tertulis dalam kitab Abu Ja’far “Sesungguhnya keyakinan kami dalam keseluruhan Al-Quran yang diwahyukan Allah Ta’ala kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah semua yang tercakup dalam dua sampul mushaf yang beredar di antara manusia tidak lebih, dan jumlah surat yang disepakati di antara Muslim adalah 114 surat – adapun menurut kami maka dua surat Adh-Dhuha dan Asy-Syarh membentuk satu surat, dan demikian pula dua surat Al-Fil dan Quraisy, dan juga dua surat Al-Anfal dan At-Taubah. Adapun yang menisbatkan kepada kami keyakinan bahwa Al-Quran lebih dari ini maka dia pendusta”.
Kesaksian Orang-orang Barat tentang Kebenaran Al-Quran di Seluruh Masa Islam:
Dan berdasarkan itu Leblois menegaskan: “Bahwa Al-Quran adalah hari ini satu-satunya kitab ilahi yang tidak ada di dalamnya perubahan apa pun yang berarti”. Dan “W. Muir” telah menyatakannya sebelumnya ketika berkata: “Sesungguhnya mushaf yang dikumpulkan Utsman telah mutawatir perpindahannya dari tangan ke tangan sampai sampai kepada kita tanpa tahreef apa pun. Dan sesungguhnya telah dipelihara dengan sangat hati-hati sehingga tidak terjadi padanya perubahan apa pun yang berarti bahkan kita dapat mengatakan bahwa tidak terjadi padanya perubahan apa pun sama sekali dalam salinan-salinan yang tak terhitung dan tersebar di negeri-negeri Islam yang luas… maka tidak ada kecuali satu Al-Quran untuk semua firqa Islam yang berselisih, dan penggunaan ijmak ini terhadap naskah yang sama yang diterima semua sampai hari ini merupakan hujjah dan dalil terbesar atas kebenaran naskah yang diturunkan yang ada pada kita dan yang kembali kepada khalifah yang malang Utsman yang mati terbunuh”.
Koreksi:
Penilaian ini yang memiliki keunggulan kejujuran sejarah yang tak tertandingi memerlukan koreksi dari dua sisi karena mengandung kekurangan dari satu sisi dan kelebihan dari sisi lain.
Adapun dari sisi kekurangan, karena penilaian tersebut mengembalikan teks Al-Qur’an yang ada di tangan kita hari ini kepada Khalifah ketiga, padahal Utsman – sebagaimana telah kita lihat – hanya menyebarkan naskah yang telah dikumpulkan pada masa Abu Bakar. Dan kita juga telah melihat bagaimana asli tersebut tidaklah lain kecuali penulisan lengkap menurut susunan pembacaan terakhir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (dan susunan ini berbeda dari susunan turunnya) yaitu teks yang ditulis dengan imla dari Rasulullah sendiri.
Adapun kelebihannya adalah pada penegasan bahwa naskah-naskah yang beredar – meskipun merupakan salinan tulisan satu sama lain – tidak mengandung perbedaan dalam bacaan. Dan setiap orang yang memiliki pengetahuan tentang teks Al-Qur’an Arab mengetahui sebaliknya. Jika huruf-huruf berharakat panjang selalu ditulis dalam tubuh setiap kata, maka huruf-huruf berharakat pendek tidak pernah ditulis, demikian pula halnya dengan beberapa huruf berharakat sedang. Ini dari satu sisi, dan dari sisi lain sekumpulan besar huruf-huruf Arab mirip dan sama dalam penulisannya dan tidak berbeda satu sama lain kecuali pada beberapa titik harakat, misalnya kemungkinan membaca “ya” (ي) sebagai nun atau ta atau ba atau ya sesuai dengan posisi titik atau dua titik di atas atau di bawah huruf. Dan titik-titik ini tidak digunakan pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam atau pada masa tiga Khalifah Rasyidin setelahnya. Dan jika citarasa bahasa kadang membantu menebak pelafalan yang benar dari suatu kata, maka umumnya pelafalan tidak jelas kecuali dengan bimbingan lisan. Namun Sunnah menjelaskan kepada kita bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengikuti satu pelafalan ketika mengajarkan Al-Qur’an kepada kaum Muslim, maka tidaklah jarang beliau memberikan kepada satu kata (atau akarnya) lebih dari satu bacaan, semuanya benar dan memiliki maknanya, maka kata “malik” boleh dibaca “maalik” atau “malik”, demikian pula kata “fatabayyanuu” bisa dibaca “fatatstabbituu” sesuai dengan qira’at-qira’at berbeda yang terdapat dalam Sunnah.
Asal Mula Qira’at Berbeda pada Masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Tujuh Qira’at:
Dan karena para pendengar dari kaum Muslim bukanlah orang-orang yang sama setiap kali, maka timbullah di kalangan para sahabat sejak masa awal perbedaan dalam qira’at karena jauhnya setiap qira’at dari yang lain.
Bukhari meriwayatkan bahwa Umar pernah marah kepada Hisyam bin Hakam bin Hizam karena mendengarnya membaca Surat Al-Furqan dengan qira’at yang berbeda dari qira’at yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepadanya, maka ia menahan amarahnya selama shalat Hisyam dan segera setelah keluar dari shalat Umar mendatanginya dan memegang kerahnya dan bertanya: “Siapa yang mengajarkanmu surat yang kudengar kamu baca?” Dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkannya kepadaku.” Maka Umar berkata: “Kamu bohong, demi Allah sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mengajarkan surat ini kepadaku.”
Dan ia membawanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Hisyam lalu ia membaca surat tersebut, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Demikianlah ia diturunkan” kemudian memerintahkan Umar lalu ia membaca surat tersebut, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Demikianlah ia diturunkan” kemudian bersabda: “Sesungguhnya Al-Qur’an ini diturunkan atas tujuh huruf, maka bacalah yang mudah di antaranya.” Thabari menyebutkan bahwa Ubay bin Ka’ab juga terkejut karena perbedaan dalam bacaan Surat An-Nahl dan ketika mengadukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau membenarkan kedua qira’at tersebut.
Apakah Utsman Menghapus Semua Qira’at?:
Apakah Utsman lebih keras dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga melarang hal-hal yang diizinkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Kami tidak meyakini hal itu. Utsman tidak bermaksud, sebagaimana dipercaya secara umum, untuk menghapus setiap perbedaan dalam qira’at. Bahkan mushafnya – sebagaimana halnya mushaf-mushaf sebelumnya – terdiri dari kerangka kata-kata yang menerima bacaan dengan cara-cara berbeda, bahkan ketekunannya terus-menerus untuk menjelaskan qira’at-qira’at yang dikenal pada teks itu sendiri setiap kali kata-kata tidak mampu menampakkan kecuali satu cara dalam bacaan. Dan demikianlah kita melihat bahwa kata “musaythir” ditulis dengan sin dan di atasnya huruf “shad” atau ditulis dengan shad dan di atasnya sin. Sebagaimana kita temukan dalam salah satu mushaf teladan beliau “sari’uu” dan dalam mushaf lain “wa saari’uu” dan juga “bima tasytahii” dan “bima tasytahiihi” dan juga “sayaquuluuna lillaahi” dan “sayaquuluunallaaha”.
Tujuan Ganda Penyebaran Mushaf Utsman:
Dan menurut pendapat kami bahwa penyebaran Al-Qur’an dengan perhatian Utsman bertujuan dua hal:
Pertama: bahwa dalam menghubungkan sifat keabsahan pada qira’at-qira’at berbeda yang masuk dalam kerangka teks yang tertulis dan memiliki asal nabawi yang disepakati serta melindunginya, di dalamnya terdapat pencegahan terjadinya pertengkaran antara kaum Muslim mengenainya karena Utsman menganggap perdebatan dalam Al-Qur’an sebagai sejenis kekafiran.
Kedua: dengan menyingkirkan apa yang tidak sesuai secara mutlak dengan teks asli, melindungi kaum Muslim dari jatuh dalam perpecahan serius di antara mereka, dan melindungi teks itu sendiri dari setiap penyimpangan akibat memasukkan beberapa ungkapan yang agak berbeda, atau penjelasan-penjelasan yang telah ditambahkan individu-individu pada mushaf mereka dengan niat baik.
Mushaf Utsman Tidak Memuat Qira’at Ahad dan Hanya Terbatas pada Qira’at Shahihah:
Dan tidak dipahami dari yang telah disebutkan bahwa cetakan Utsmani – apalagi Mushaf Utsmani asli – mencakup semua qira’at yang mungkin telah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada manusia dengan nama tujuh huruf; karena jika ia memang telah mencakup qira’at-qira’at yang disepakati bahwa teks asli memuatnya dalam bentuk terakhirnya, maka cetakan ini di sisi lain telah menyingkirkan setiap qira’at yang diriwayatkan melalui jalur ahad dan tidak memiliki jaminan yang diperlukan.
Dan prinsip ini berhasil sejak awal menyatukan pendapat ribuan sahabat yang hadir dan mereka menerimanya dengan lapang dada.
Sejauh Mana Kebenaran Qira’at Non-Utsmani:
Dan kami tambahkan bahwa penyingkiran ini dari teks tertulis tidak bertujuan – sebagaimana tampaknya – dan bukan pula dari akibatnya, menghapus qira’at-qira’at lisan karena dengan meletakkan persoalan demikian pada tempatnya, pintu tetap terbuka bagi setiap orang yang menegaskan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca dengan qira’at tertentu untuk membaca dengan qira’atnya sendiri dengan bebas sepenuhnya dan di bawah tanggung jawab moralnya sendiri sepenuhnya dan tanpa mewajibkan seluruh jamaah kaum Muslim dengan apa yang ia tegaskan telah didengarnya. Dan sikap yang masuk akal dan adil ini terlihat jelas pertama-tama dari jawaban Utsman sendiri kepada para pemberontak: ketika ia berkata: “Adapun Al-Qur’an, aku tidak melarang kalian kecuali karena aku khawatir atas kalian akan perpecahan dan kalian bisa membaca dengan huruf yang mudah bagi kalian” kemudian datang fatwa Malik setelahnya, yang berdasarkannya diizinkan membaca “famdhuu” dalam ayat 9 dari Surat Al-Jumu’ah … sesuai qira’at Umar instead of “fas’aw” kecuali dalam shalat fardhu, sebagaimana diputuskan Ibnu Abd Al-Barr, karena qira’at-qira’at non-Utsmani bukanlah Al-Qur’an shahih yang layak untuk shalat.
Membantah Argumen Dr. Jeffrey:
Dan selain qira’at Utsmani dan setiap penambahan pada teks Utsmani, tetap untuk setiap penggunaan lain kebebasan mutlak dan para ahli fiqih dalam ilmu agama, di setiap zaman, tidak pernah berhenti memperhatikan kajian qira’at-qira’at individual ini, namun Dr. Arthur Jeffrey penulis “Kitab Al-Masahif” tidak memahami dengan jelas persoalan ganda ini sehingga perhatian terhadap penelitian-penelitian semacam ini bukanlah hal baru dalam dunia Islam (sebagaimana diklaim dalam mukadimah hal. 1). Dan yang menjadi saksi atas hal itu adalah jumlah referensi Arab yang digunakannya sendiri dalam topik ini.
Karya-karya Arab dalam ilmu imlak dan fonetik dan qira’at Al-Qur’an selain tafsir dan karya-karya linguistik dan balaghah serta karya-karya para muhaddits dan fuqaha tidak terhitung jumlahnya. Dan di sisi lain, qira’at-qira’at individual ini – yang jauh dari terkena “tekanan dari pihak pemilik akidah yang benar” (referensi yang sama hal. 9, 10) – masih hingga hari ini bercorak penghormatan dan digunakan di madrasah-madrasah Ahlussunnah bukan sebagai teks Al-Qur’an tetapi sebagai hadits ahad.
Dan meskipun kejelasan ini yang memutus setiap keraguan, tampaknya misionaris Inggris yang disebutkan di atas telah jatuh di bawah pengaruh sejarah gerejani Kristen yang membiasakan studinya sampai tingkat seolah-olah ia hampir memindahkannya dengan peristiwa-peristiwa lengkapnya selama penelitiannya dalam bidang Islam. Karena kenyataannya ia berusaha membuktikan bahwa teks Al-Qur’an telah melewati tahapan-tahapan yang mirip dari banyak segi dengan apa yang dilalui Injil.
Dalam penyajiannya di buku yang disebutkan, ia mulai membedakan dengan aneh dalam teks Al-Qur’an itu sendiri antara “beberapa ayat yang berkaitan dengan ibadah” yang “kemungkinan” menurut perkataannya, telah ditulis pada masa turunnya wahyu, dan ayat-ayat lain yang tidak ditulis (hal. 6) kemudian ia menegaskan dan ia bertentangan dengan dirinya sendiri, bahwa hingga waktu wafat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keseluruhan Al-Qur’an belum ditulis (bandingkan hal. 5 dengan hal. 7), kemudian setelah itu ia menolak dan ia bermain dengan kata-kata – sifat “resmi” mushaf yang dikumpulkan Abu Bakar (bandingkan hal. 6, 212), kemudian ia memutuskan pada akhirnya kemungkinan adanya jurang yang lebar antara teks-teks daerah Islam saat keputusan Utsman (hal. 8) – dan menggambarkan Muslim Kufah saat itu seolah-olah mereka dua kelompok yang terpecah (sebagian menerima teks baru yang dikirim Utsman dan mayoritas besar berpegang teguh pada mushaf Ibnu Mas’ud) (hal. 8, 21).
Dan demikianlah mushaf Utsman dalam penyajian ini tampak bukan hanya sebagai mushaf di antara banyak mushaf “yang menyainginya” (bab kesepuluh hal. 9-23) tetapi juga sebagai pendatang baru yang asing dari teks-teks lama, yaitu menentang bacaan yang ada pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan bahwa pada akhirnya ia memaksakan diri pada kaum Muslim bukan karena karakteristik intrinsiknya tetapi berkat pengaruh Madinah (hal. 8).
Cara penyajian sejarah Al-Qur’an ini mengandung kesalahan-kesalahan besar dan menuntut kami untuk memberikan penjelasan. Maka kami menyebutkan kebenaran pertama yang tidak hanya menunjukkan ketuaan teks yang disebarkan Utsman tetapi juga dan secara khusus, kesesuaiannya yang sempurna dengan teks yang dikumpulkan pada masa Abu Bakar.
Dan penelitian-penelitian Kristen modern menegaskan kebenaran ini maka Schwally berkata “Kami telah membuktikan dalam yang telah lalu bahwa kedua naskah Zaid identik dan bahwa mushaf Utsman tidak lain adalah salinan dari mushaf yang ada pada Hafshah.”
Dan tidak luput dari perhatian kami untuk mengingatkan di sini, bahwa ayat-ayat mushaf Hafshah tidak kembali kepada Khalifah pertama, tetapi kembali dengan teksnya yang lengkap kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Kelemahan Qira’at yang Menyalahi:
Dan kenyataannya bahwa semua qira’at juga menisbatkan diri mereka kepada sumber yang sama baik yang lisan maupun yang tertulis. Dan kemungkinan bahwa sebagian qira’at yang menyalahi ini kembali kepada masa sebelum sejarah qira’at-qira’at yang dimuat mushaf Utsman radhiyallahu ‘anhu, meskipun keduanya baik ini maupun itu harus terkait dengan masa hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tetapi meskipun demikian harus kita perhatikan bahwa prioritas relatif sebenarnya bukanlah ukuran keunggulan salah satunya atas yang lain.
Karena teks yang benar belum tentu teks yang lebih dahulu, tetapi yang lebih kuat kemungkinannya adalah yang memiliki sentuhan-sentuhan terakhir di akhir waktu. Dan ketika dalam hadits para sahabat terdapat ungkapan “huruf pertama” berkaitan dengan qira’at-qira’at yang di luar teks, maka itu sama sekali tidak berarti bahwa itulah qira’at-qira’at yang ada pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam secara umum, tetapi qira’at yang ada di awal masa ini yaitu qira’at yang mansukh dan demikianlah runtuh dasar itu sendiri yang dimaksudkan untuk melebih-lebihkan nilai qira’at-qira’at semacam ini.
Mari kita tinggalkan keberagaman-keberagaman yang dikaitkan dengan perbedaan waktu, maka tinggallah syarat mendasar untuk membuktikan kebenaran teks adalah jaminan bahwa dalam bentuk tertulisnya terdapat peninjauan yang memadai dan pengesahan yang cukup atas kebenarannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam atau dari yang mewakilinya. Dan syarat-syarat ini secara tepat yang tidak terpenuhi dalam qira’at-qira’at ini saat pengumpulan Al-Qur’an. Yang tentu saja mengharuskan menjauhkannya dari teks yang benar.
Usaha Mengatur Qira’at yang Menyimpang:
Berdasarkan dasar yang lemah ini, ditambahkanlah dasar lain yang berkaitan dengan perpindahan qira’at-qira’at tersebut setelah itu. Penulis “Kitab al-Mashaahif” sendiri memutuskan bahwa dia menyadari keraguan yang menyelimuti qira’at-qira’at yang keluar dari teks Utsmani dari tiga segi:
1 – Dari segi kekutubannya, kadang-kadang dia meragukan rekayasa sebagian qira’at ini pada periode kemudian dengan maksud menghubungkannya dengan sanad kuno untuk memanfaatkan pengaruhnya.
2 – Dari segi penentuan sumber, telah terbukti dalam banyak kasus adanya kekacauan dalam mengangkat sanad kepada perawi-perawinya.
3 – Dari segi kesesuaian formalnya. Sulit menentukan yang benar di antara qira’at-qira’at yang dinisbatkan kepada pembaca yang sama, bahkan sebagiannya tampak mustahil secara kebahasaan.
Orientalis ini mengakui bahwa qira’at-qira’at non-Utsmani jarang dinisbatkan kepada apa yang ditulis oleh para tsiqah dalam mushaf mereka, melainkan kebanyakan termasuk dalam pengajaran dan qira’at lisan mereka (hal. 24). Meskipun demikian, ketika dia membicarakan pengumpulannya, dia membiarkan dirinya menyebut semuanya dengan nama teks Quran, kemudian menambahkan kepadanya – seolah-olah dia ingin menambah volumenya dan meningkatkan nilainya dalam persaingan – qira’at-qira’at yang tidak berbeda dengan teks asli dalam hal apapun, selain qira’at-qira’at lain yang dinisbatkannya kepada sebagian sahabat, padahal sebenarnya itu dari salah seorang pengikut mereka.
Setelah semua ini, apa sebenarnya makna qira’at-qira’at tidak resmi ini dan apa kepentingannya?
Pertama-tama kita perhatikan bahwa qira’at-qira’at itu tidak berkaitan dengan semua surat Al-Quran dan tidak pula dengan satu surat secara keseluruhan.
Mari kita teliti sifatnya setelah itu, kita dapat membedakan antara jenis-jenis yang berbeda:
Kategori pertama: berkaitan dengan penambahan pada teks, baik dengan tujuan menjelaskan kata yang tersembunyi seperti “…Ismail berkata” (Al-Baqarah: 127) “dan malaikat memanggilnya wahai Zakaria” (Ali Imran: 39) “…kepada kaumnya lalu berkata wahai kaumku” (Hud: 25). Atau pengulangan kata yang telah disebutkan sebelumnya seperti “tentang berperang; dan tentang shalat, dan beriman orang-orang mukmin” (Al-Baqarah 217 – 238 – 285). Atau dengan memperluas makna yang sama dengan kalimat sisipan seperti “…karunia dari Tuhanmu pada musim-musim haji maka carilah ketika itu…” (Al-Baqarah – 198) “dan masa, dan bencana-bencana zaman, sungguh dalam kerugian, dan sesungguhnya dia dalam kerugian itu sampai akhir umur” (Surat Al-Ashr – 1,2).
Kita perhatikan dengan jelas dari yang telah disebutkan, bahwa ini adalah usaha seorang mufassir yang menjauhkan kita dari kemurnian gaya Qurani dengan membebankan teks dengan tambahan-tambahan yang panjang yang kadang-kadang tidak tertahankan.
Kategori kedua: berkaitan dengan penggantian kata dengan sinonimnya seperti “menyempurnakan – menyelesaikan”; “menunaikan – memberikan”; “semut – zarah”; “bulu domba – kapas” atau dengan kata yang memiliki makna lain, dan kedua kata itu saling melengkapi dan masing-masing mencakup makna yang lain secara timbal balik seperti: “haji dan umrah untuk Rumah” sebagai ganti dari “haji dan umrah untuk Allah” (Al-Baqarah: 169).
Kategori ketiga: berkaitan dengan mendahulukan atau mengakhirkan satu kata atau lebih seperti: “…dan malaikat dalam naungan dari awan” – “dalam naungan dari awan dan malaikat” (Al-Baqarah: 210) “Maha Melihat apa yang kalian ketahui” – “terhadap apa yang kalian kerjakan Maha Melihat” (Ali Imran: 156) “atas hati setiap” – “atas setiap hati” (Ghafir: 35) dan jarang berkaitan dengan menghilangkan kata seperti: “dengan apa kalian beriman” – “dengan seperti apa yang kalian imani” (Al-Baqarah: 137) “kecuali hari kiamat datang kepada mereka” – “kecuali hari kiamat bahwa ia datang kepada mereka” (Surat Muhammad: 18).
Berkenaan dengan ketiga kategori sebelumnya secara umum, dan tanpa memandang nilai sastra dari qira’at-qira’at ini, kami katakan bahwa kemungkinan qira’at-qira’at ini adalah qira’at yang benar dan dapat diterima, kecuali disyaratkan bahwa kebenarannya terbukti dari segi sejarah. Meskipun demikian, ada dalam beberapa kasus yang membawa kita untuk mengasumsikan bahwa beberapa modifikasi yang disengaja telah dimasukkan pada qira’at-qira’at tidak resmi, sementara teks yang benar melampaui semua pertimbangan khusus, baik yang bercorak akidah seperti: “dengan seperti apa yang kalian imani”, “Allah datang kepada mereka dalam naungan” atau politik seperti: “dari orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang…” (Surat At-Taubah: 100) dan bukan “dan anshar yang…” sebagaimana keyakinan Umar, atau khusus dialek seperti: “sungguh ini dua orang penyihir” atau lainnya.
Semua yang diperhatikan oleh para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membuktikan kebenaran teks Quran adalah kesesuaian harfiah setiap bagiannya sesuai dengan apa yang diturunkan dan ditulis pada awalnya dengan dikte Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan dibacakan setelah itu di hadapannya dan mendapat pengesahan akhir darinya sebelum wafatnya. Objektivitas mutlak inilah yang kekal dan abadi sepanjang masa menjadi saksi untuk mereka bukan melawan mereka.
Ibnu Mas’ud Tidak Keluar dari Ijmak:
Meskipun demikian ada pembicaraan tentang Ibnu Mas’ud atau sahabat lainnya. Sebagian orang mungkin membayangkan bahwa ijmak para sahabat tentang teks Utsmani dapat digugat melalui jalan ini. Kenyataannya tidak pernah terjadi ada seorangpun dari mereka yang membantah kebenaran teks ini, melainkan di samping teks ini terdapat qira’at-qira’at khusus lainnya yang ditegaskan oleh perawinya bahwa qira’at-qira’at itu dinisbatkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, meski demikian mereka tidak mampu menyajikan bukti indrawi tentang isnad ini. Para sahabat tidak bersemangat untuk menjadikannya menyaingi dan menggantikan teks yang telah disepakati, melainkan untuk menjaga qira’at-qira’at itu di samping teks yang benar ini. Karena itu kita melihat Abu Musa misalnya mewasiatkan keluarganya untuk tidak menghapus apa yang tertulis di mushafnya dan berusaha melengkapi kekurangan apapun darinya dari mushaf Utsman. Dan ketika Ibnu Mas’ud menerima para pengikutnya yang marah, apa yang dilakukannya kecuali mengingatkan mereka tentang nilai semua qira’at yang dibawa oleh wahyu.
Adapun kemarahan ini – jika benar terjadi kemarahan – memiliki dua pendorong:
Yaitu bahwa mereka melihat sahabat mulia ini dari generasi pertama telah diharamkan dari kehormatan berkontribusi dalam panitia pengumpulan Al-Quran, bahkan juga terpaksa menyerahkan mushaf tulisannya untuk dimusnahkan.
Namun kemarahan sementara ini tidak dapat bertahan lama menghadapi pemikiran yang bijaksana untuk pemusnahan itu; karena Ibnu Mas’ud berada di Irak dalam tugas-tugas resmi jauh sebelum waktu pengumpulan, dan tidak masuk akal untuk bersikeras menunda tugas mendesak ini hingga kembalinya, sementara ada dari para sahabat yang tersedia padanya seperti dia – bahkan lebih darinya – dokumen-dokumen benar yang terkumpul dan tertulis pada masa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan disahkan darinya. Adapun berkenaan dengan tulisannya yang mungkin telah ditambahkan padanya beberapa penjelasan atau qira’at yang tidak disepakati kebenarannya, maka ia harus mengalami nasib yang sama dengan mushaf-mushaf serupa lainnya yaitu tidak memiliki kekuatan teks yang benar, dan tetap menikmati kepercayaan terbatas dan tanggung jawab pribadi.
Pemusnahan Manuskrip-manuskrip yang Diragukan Menyelamatkan Kesatuan Teks:
Jika pemusnahan manuskrip-manuskrip individual ini tampak mengandung sesuatu yang keras pada saat tidak benar-benar ada penyelewengan sama sekali, maka hal itu menunjukkan bahwa Utsman berpandangan jauh dan mendalam dalam memahami hakikat perkara. Berkat karya mulia ini dari sisi Utsman, umat Islam hari ini menikmati kesatuan kitab mereka dan kestabilannya. Apapun yang ditambahkan pada mushaf Utsmani dari tanda-tanda luar (yang diciptakan oleh Abu al-Aswad ad-Du’ali dan pengikut-pengikutnya, Nashr bin Ashim, Yahya bin Ya’mar dan Hasan al-Bashri dan Khalil bin Ahmad) maka teks tetap sebagaimana adanya selamanya menantang perbuatan waktu… Dan adanya beberapa huruf tambahan atau kata-kata yang dipadatkan atau tulisan-tulisan kuno yang terbatas pada penulisan mushaf saja dalam semua salinan Al-Quran hari ini baik yang dicetak maupun yang ditulis tangan, merupakan kesaksian yang fasih tentang amanah yang dengannya bangunan Qurani berpindah dari generasi ke generasi hingga sampai kepada kita dengan kesempurnaan yang tak tertandingi ini.
BAB KETIGA: BAGAIMANA PRINSIP QUR’AN DISAMPAIKAN KEPADA DUNIA
Kecepatan Penyebarannya dan Kestabilannya:
Seluruh dunia mengetahui, secara umum, apa itu prinsip Qurани yang kita sebut Islam. Namun pengetahuan ini sering terbatas pada ciri-ciri luar sehingga dikatakan bahwa itu adalah reformasi agama, sosial, dan akhlak yang begitu muncul di pantai Laut Merah pada awal abad ketujuh Masehi, berjalan dengan langkah-langkah menang menuju utara dan selatan serta menuju timur dan barat, sehingga dalam periode yang relatif singkat tersebar di separuh dunia yang dikenal pada masa itu.
Perbandingan dengan Penaklukan Iskandar Agung:
Peristiwa sejarah mulia yang tak ada bandingannya sepanjang zaman ini telah menarik perhatian seluruh umat manusia, sebagaimana menarik rasa ingin tahu para sejarawan akhlak dan agama-agama.
Mereka telah berusaha mencari persamaannya pada zaman kuno tanpa hasil, kadang mereka membandingkannya dengan penaklukan Iskandar Makedonia. Karena penaklukan itu luas dan cepat tetapi tidak membawa perubahan apapun baik dalam pemikiran bangsa-bangsa maupun adat istiadat mereka dan tidak lama lagi penaklukan ini hilang pengaruhnya pada awal-awal permulaan Islam.
Kami tidak sampai pada tingkat mengatakan kemandulan mutlak karya-karya Iskandar Agung yang setidaknya memiliki jasa dalam mendirikan kota-kota besar di kedua sisi jalan menuju timur di mana kemakmuran ekonomi berkuasa untuk waktu yang lama. Tetapi kenyataannya adalah bahwa karya-karya ini tidak melampaui bidang pembangunan perkotaan. Adapun kelompok-kelompok bangsa dan petani yang dikatakan tentang mereka “penaklukan tidak dianggap penaklukan jika tidak mempengaruhi pikiran mereka” maka mereka mempertahankan karakter khusus mereka tanpa perubahan apapun, sehingga bahasa, akhlak, dan sistem politik serta ekonomi tetap sebagaimana adanya. Bahkan di kota-kota kita dapati bahwa pemikiran dan kebiasaan Yunani yang terwakili dalam kelas pegawai administratif tidak mengakar kecuali pada minoritas pedagang kapitalis. Dan tidak perlu kita tambahkan bahwa para penjajah Yunani sendiri kemudian tunduk pada penakluk-penakluk lain, dan bahwa kota-kota ini dihancurkan secara bertahap di bawah kekuasaan Kekaisaran Romawi.
Agar kita memahami karakter sementara dari reformasi yang tidak homogen ini, cukup kita ingat beberapa poin sejarah yang diketahui. Setelah sekitar dua puluh tahun dari wafat Iskandar, kerajaan itu terpecah tanpa kembali menjadi tiga kerajaan (tahun 301 sebelum Masehi). Kemudian terjadi proses pemotongan secara bertahap sebagai berikut: setelah lima puluh tahun “Parthia” merebut Asia Atas (250 SM), kemudian Asia Tengah jatuh di bawah kekuasaan Romawi setelah itu enam puluh tahun (190 SM), dan Palestina merdeka sebagai negara Yahudi setelah lima puluh tahun (144 – 64 SM). Pada tanggal yang sama kira-kira jantung tanah air sendiri (Yunani pada tahun 146 SM dan Makedonia pada tahun 142 SM) menjadi sekedar provinsi Romawi. Dan jika kerajaan Mesir tetap jauh dari peristiwa-peristiwa ini dan tidak tunduk kepada Roma kecuali pada tahun 31 SM, maka kemundurannya sebenarnya dimulai setelah tiga Ptolemy pertama (221 SM). Tetapi masalah sebenarnya yang menarik perhatian bukan di bidang ini.
Jika kita meninggalkan aspek material dan peradaban dan meneliti dalam bidang pemikiran, maka yang tidak dapat disangkal bahwa Iskandar tidak membawa serta pemikiran Yunani, melainkan mengadopsi tanpa syarat dan ketentuan pemikiran-pemikiran yang sedang berkuasa di negeri-negeri yang ditaklukkan pada waktu itu dan memeluk akidah-akidahnya.
Adapun penerus-penerusnya tidak lebih baik darinya dalam bidang ini, karena mereka tidak mengubah apapun sama sekali.
Selama kekuasaan Yunani dan Romawi secara umum, ditemukan pemikiran-pemikiran filosofis dan agama yang sedang beredar di Timur pada waktu itu, terutama di Iskandariyah, dan tidak diimpor dari Yunani karena sebenarnya adalah mazhab-mazhab Timur murni – menemukan kesempatan yang menguntungkan untuk berpindah melalui orang-orang Yunani ke Eropa dengan nama Platonisme Baru atau Kekristenan. Dengan cara ini kita berhak mengatakan bahwa Timur sebenarnya yang mengalahkan para penakluknya.
Kemudian datanglah Islam akhirnya dan segala sesuatu berubah antara siang dan malam. Dan tidak terbatas kali ini pada facade politik dan ekonomi di kota-kota besar saja melainkan meresap ke dalam kedalaman psikologis semua bangsa-bangsa ini: bahasa-bahasa, pemikiran, hukum, harapan-harapan, kebiasaan dan konsepsi dunia serta ide tentang Allah, semua itu mengalami perubahan radikal yang cepat.
Kesalahan Pendapat Ulama Barat tentang Faktor-faktor Ekspansi Islam:
Pengaruh penaklukan intelektual ini tidak terbatas pada menarik jiwa-jiwa yang beriman dengannya secara permanen, bahkan selalu cenderung menyebar dan meraih pengikut kapanpun diberi kesempatan untuk tampil dalam kesederhanaan dan kemurnian fitrahnya. Kenyataan ini bertentangan dengan pendapat yang tersebar luas dan selalu digumamkan bahwa Islam tidak tersebar kecuali dengan mata pedang. Bukankah pengaruh yang dipraktikkannya terhadap jiwa-jiwa pada masa sekarang merupakan bukti nyata bahwa ia memiliki kekuatan intrinsik dan kesesuaian unik dengan tabiat manusia dan hakikat segala sesuatu?
Pandangan Historis dan Analitis tentang Asal-usul Konflik Perpecahan dalam Islam
Telah terjadi pada suatu tahapan tertentu bahwa kekuatan-kekuatan musuh mulai mencurahkan kedengkian mereka dan menggunakan seluruh kekerasan mereka untuk menindas dakwah yang sedang berkembang dan menyiksa para pengikutnya, yang memaksa mereka untuk berdiri menghadapi kekuatan-kekuatan ini dan membatasi kezaliman yang telah berlangsung dalam waktu yang lama. Segera setelah perlawanan diumumkan, unsur-unsur musuh di mana-mana bangkit dan bersatu di antara mereka untuk menghancurkan sistem baru ini yang mereka takutkan akan menggantikan posisi mereka. Serangan-serangan berturut-turut datang dari segala penjuru yang membutuhkan waktu tidak sebentar untuk memulihkan perdamaian kembali.
Jika kita memandang realitas hal-hal ini, maka kita tidak menemukan sesuatu pun dalam tahapan ini yang menjadikannya sebagai faktor yang sengaja dan mendasar dalam penyebaran dakwah Islam. Bahkan kita mendapati bahwa sepuluh tahun pertama dakwah menjelaskan kepada kita bagaimana penyajian sederhana prinsip-prinsip Islam mampu menarik Muslim-Muslim baru setiap harinya meskipun menghadapi segala rintangan. Tahun-tahun ini juga menyaksikan sejauh mana kepahlawanan dan toleransi yang ditanggung oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan kaum Muslim dalam menghadapi ejekan dan makian kaum mereka, selain pengucilan dan boikot yang dipaksakan kepada mereka dan kadang-kadang sampai pada jenis penyiksaan dan penindasan yang paling keras. Hal ini telah memaksa ratusan Muslim – termasuk di antaranya para bangsawan Quraisy seperti Utsman dan Ummu Habibah binti Abu Sufyan – untuk mencari tempat perlindungan yang aman di dekat raja Habasyah.
Namun contoh yang menakjubkan pada masa ini, yang menunjukkan pengaruh ajaib dari seruan damai ini, telah diberikan kepada kita oleh penduduk Yatsrib (yang kemudian dinamakan “Madinah”). Sebelum mereka melihat wajah Rasul yang mulia shallallahu alaihi wasallam, dan sebelum mereka mendengar suaranya yang merdu, hanya dengan mendengar wahyu Al-Qur’an melalui lisan jamaah haji mereka, orang-orang Arab Madinah berbondong-bondong memeluk Islam dan menerima Al-Qur’an dengan antusias, sampai-sampai tidak tersisa satu keluarga pun kecuali di antara anggota-anggotanya terdapat sejumlah orang mukmin. Bahkan lebih dari itu, permusuhan dan pertengkaran yang telah berlangsung di antara mereka selama hampir seperempat abad, tiba-tiba padam dengan hembusan ketuhanan, dan setelah mereka menjadi musuh kemarin, mereka menjadi bersaudara dengan nikmat Allah. Pada saat yang sama, ibadah-ibadah Islam – yang tidak dapat dilaksanakan secara terbuka di Makkah karena penindasan – mulai dikerjakan secara berjamaah dan di hadapan serta pendengaran semua orang (termasuk shalat Jumat yang diimami oleh Abu Umamah setahun sebelum hijrah).
Dalam lingkungan yang mulia inilah hampir semua Muslim disambut dengan kehangatan dan keramahan, setelah mereka meninggalkan {rumah-rumah dan harta benda mereka}, dan setelah mereka disakiti di Makkah dengan sesakit-sakitnya. Hingga waktu itu segala sesuatu berjalan dengan damai dan bermartabat, setidaknya dari pihak kaum Muslim, dan tidak ada yang menandakan kemungkinan penggunaan kekuatan.
Setelah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam merasa tenang terhadap nasib para pengikutnya dan kedatangan mereka ke tempat yang aman, dan meskipun bahaya-bahaya yang mengancam kehidupannya shallallahu alaihi wasallam, beliau tidak tergesa-gesa menyusul mereka karena beliau tidak akan meninggalkan tempat dakwahnya tanpa izin yang jelas dari wahyu. Beliau meyakini bahwa yang dituntut darinya adalah memperpanjang tinggalnya di kampung halamannya, di mana beliau harus melanjutkan dakwahnya, bersama kedua sahabatnya Abu Bakar dan Ali bin Abi Thalib.
Namun pada hari sebelum pelaksanaan konspirasi yang telah disepakati untuk menghabisi nyawanya, beliau menerima perintah Ilahi untuk berhijrah. Dan pada saat langkah-langkah mulai diambil untuk melaksanakan konspirasi jahat ini, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meninggalkan Makkah secara diam-diam bersama salah satu sahabatnya, dan mempercayakan kepada yang kedua untuk menutupi penarikan dirinya. Setelah selamat dari bahaya ini dengan mukjizat, bukankah seharusnya beliau memikirkan balas dendam terhadap musuh-musuhnya yang ingin membunuhnya? Tidak sama sekali…
Jika kita mengikuti tahapan-tahapan kegiatannya pada tahun pertama setelah hijrah, dan sebagian dari tahun kedua, kita dapati bahwa itu diarahkan untuk kegiatan-kegiatan damai yang mulia dan membangun: di antaranya adalah pembangunan masjidnya, pelaksanaan kewajiban puasa, penetapan sistem azan dan pengorganisasian masyarakat secara internal dan sehat. Segala sesuatu pada waktu itu tampak seolah-olah kaum Muslim telah membelakangi Makkah secara final, bahkan dalam kiblat shalat, hingga pertengahan tahun kedua tiba, di mana mereka mulai menghadang kafilah-kafilah perdagangan Quraisy sebagai persiapan untuk melawan mereka.
Dari mana datangnya perubahan mendadak ini?
Tidak mungkin bagi kita – mengingat berbagai penilaian yang adil yang telah disepakati oleh para orientalis – untuk menisbatkan motif ini kepada jiwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Tindakan-tindakan perang sebenarnya bukanlah tabiat dan kebiasaannya, bahkan kebalikannyalah yang benar, karena sering kali toleransi dan maafnya terhadap kaum musyrik mendatangkan teguran dari Al-Qur’an. Riwayat telah menyampaikan kepada kita banyak dari maaf dan ampunannya terhadap kejahatan-kejahatan yang dilakukan terhadap dirinya atau terhadap keluarganya.
Sebagian orang telah mencoba menjelaskan arah baru ini dengan tekanan kelompok Muslim kepadanya, mereka dari bangsa yang terkenal dengan jiwa perang sebagai tabiat asli mereka. Namun para ulama yang mendalami studi naluri Arab tidak mendukung asumsi seperti ini, bahkan mereka membuktikan bahwa darah menimbulkan ketakutan dalam jiwa orang Arab, terutama badui padang pasir, dan mereka menegaskan bahwa badui tidak bersemangat untuk perang. Namun ketika perang memaksakan diri kepada mereka, mereka menerimanya daripada menanggung kehinaan dan aib.
Bahkan berkaitan dengan operasi-operasi penyerbuan yang dilakukan beberapa suku terhadap suku lain, suku-suku nomaden selalu berhati-hati untuk tidak menumpahkan darah.
Maka tidak mungkin menjelaskan perubahan baru ini melalui analisis jiwa bangsa maupun dengan analisis jiwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, melainkan harus dicari motifnya dalam peristiwa sejarah. Pasti sesuatu telah terjadi pada periode itu yang menyebabkan sikap baru ini. Kenyataannya, Al-Qur’an menggambarkan di hadapan kita adegan yang sangat mengharukan.
Kita telah melihat dari konteks paparan sebelumnya bagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam selama hijrah memperpanjang tinggalnya di Makkah setelah kepergian para pengikutnya untuk menjadi yang terakhir berhijrah. Dari ini kita dapat menegaskan bahwa beliau tidak meninggalkan sesuatu yang perlu dipikirkan. Bahkan kita dapat melepaskan harapan bahwa ada yang akan masuk Islam setelahnya di negeri penyembah berhala ini. Namun sesungguhnya hal itu bertentangan dengan kenyataan, dan inilah Al-Qur’an menyampaikan ke telinga kita suara permohonan pertolongan dari kalangan {laki-laki, perempuan dan anak-anak} yang masuk Islam dan mereka berada di Makkah tanpa ada sandaran yang membantu mereka untuk berhijrah atau menolak kezaliman dari mereka, mereka tersiksa karena iman mereka dan meminta pertolongan Ilahi untuk menolong mereka.
Sesungguhnya tanaman lama – pelajaran dan teladan – telah berbuah dan ia jauh dari propaganda baru apa pun. Dan setiap kali iman bergetar, permusuhan dan kekejaman bergerak untuk memadamkannya tanpa belas kasih atau simpati, meninggalkan sejumlah korban yang tidak dapat menolak mudarat dari diri mereka sendiri.
Bagaimana keadaannya kalau begitu…? Apakah para muhajir dan anshar yang berada dalam tempat perlindungan mereka yang aman sekarang menikmati kebebasan penuh mereka dalam beriman dan beribadah, berhak untuk menyendiri dalam egoisme mereka dan tidak memberikan perhatian apa pun terhadap nasib saudara-saudara mereka di Makkah? Apakah secara logis dan tanpa prasangka dibolehkan bahwa “kebenaran” dan “kebajikan” terhalangi dari hak mereka untuk menerima pertolongan, dan kita membiarkan tirani mengacungkan senjatanya terhadap keduanya?
Meskipun demikian, pertolongan materi yang diminta secara hak ini tidak diberikan dengan mudah oleh kaum Muslim, setidaknya dalam bentuk perangnya. Di sini juga cukup kita kembali kepada Al-Qur’an Karim – dan ia adalah sumber istimewa yang tidak seorang ulama pun lagi meragukan kebenarannya secara historis – untuk melihat keragu-raguan dan keengganan dari pihak “orang-orang merdeka” terhadap proyek militer yang tujuannya adalah membebaskan “para tawanan”.
Dalam sikap ini telah campur tangan – selain kebencian terhadap perang dan naluri mempertahankan diri – keadaan-keadaan khusus yang menjadikan perang dalam pandangan mereka tidak masuk akal. Kaum Muslim berpikir dan mereka dalam kemah mereka dengan cara ini: bagaimana kita melemparkan diri kita secara mengejutkan di hadapan musuh yang melebihi kita dalam peralatan dan jumlah sementara dia menyerang kita? Bukankah lebih baik melakukan beberapa tindakan balasan tidak langsung sehingga Quraisy merasakan kekuatan kita lalu membiarkan saudara-saudara kita dengan urusan mereka? Mungkin lebih baik menghadang jalur kafilah dan tidak bentrok dengan pasukan Quraisy.
Namun kewajiban pengorbanan yang agung telah tiba waktunya, dan Allah berkehendak untuk memutuskan pertarungan yang sedang berlangsung antara yang hak dan yang batil. Manusia hanya tinggal mengemban kewajibannya dan berdiri teguh untuk mengetahui mengapa dia mati dan mengapa dia hidup: mereka ini demi cita-cita tertinggi mereka, dan mereka itu demi berhala-berhala dan sesembahan mereka.
Itulah keadaan-keadaan di mana percikan perang bersenjata pertama meletus. Selama penindasan-penindasan bersifat individual dan pribadi, kaum Muslim sepanjang masa tinggal mereka di Makkah, berkomitmen untuk menahan diri dari reaksi keras apa pun, dan mereka menanggung luka-luka mereka dengan gagah berani. Adapun sekarang setelah kebencian kaum musyrik berwarna umum dan berubah menjadi perang sengit, maka diizinkan bagi orang-orang mukmin setelah lebih dari sepuluh tahun kesabaran yang indah, untuk memobilisasi diri mereka untuk pembelaan kolektif atas keberadaan mereka, dan untuk membela saudara-saudara mereka yang tidak memiliki sandaran.
Sesungguhnya penilaian objektif mengakui bahwa kita tidak dapat menyalahkan sikap defensif murni yang berkorban dalam keluhuran seperti ini. Namun masalahnya berpusat terutama pada apakah legislasi Al-Qur’an kemudian berkembang dan memperluas konsep hak membela diri sehingga mencakup setiap inisiatif agresi.
Tampak bagi kita bahwa informasi dunia Barat tidak memadai dalam hal ini: karena tersebar keyakinan bahwa bangsa-bangsa Islam berhak, bahkan menurut kitab suci mereka, untuk menggunakan senjata baik untuk memaksakan agama mereka kepada orang-orang atau untuk melenyapkan setiap orang yang tidak memeluknya, dan mereka menyebutnya “perang suci” yang merupakan ungkapan yang mereka selaraskan dengan kata “jihad” yang terdapat dalam Al-Qur’an Karim.
Kebenaran adalah bahwa ungkapan khusus ini yang dimaksudkan dengan “bersungguh-sungguh” tidak memiliki hubungan apa pun dengan aspek militer karena kita juga menemukannya dalam surah-surah Makkiyah: baik untuk bersungguh-sungguh dalam nasihat dan dakwah, dan berdebat dengan cara yang baik, maupun untuk bersungguh-sungguh secara pribadi yang bersifat murni akhlak. Adapun yang mengungkapkan perang sesungguhnya adalah kata “qital” (berperang).
Al-Qur’an Menetapkan Perang yang Syar’i
Kembali kepada nash Al-Qur’an memperjelas bagi kita subjek, tujuan, dan batasan-batasan yang ditargetkan legislasi Al-Qur’an dari peperangan, maka Allah berfirman:
{Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas} [Al-Baqarah: 190]
{Jika mereka berhenti, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim} [Al-Baqarah: 192-193]
{Jika mereka menjauhi kamu, maka mereka tidak memerangi kamu dan mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka. Kamu akan dapati yang lain, yang bermaksud supaya mereka aman dari kamu dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), merekapun terjun kedalamnya. Maka jika mereka tidak menjauhi kamu dan (tidak) mengemukakan perdamaian kepadamu} {serta (tidak) menahan tangan mereka, maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemui mereka, dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka} [An-Nisa: 90-91]
Dan di tempat lain kita dapati pembedaan yang sama: {Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim} [Al-Mumtahanah: 8-9]
Bahkan dalam surah At-Taubah yang dianggap paling keras terhadap orang-orang kafir, munafik, dan orang-orang yang enggan ragu-ragu dalam berperang, dan yang dimulai dengan pernyataan umum yang memutuskan segala hubungan dengan kaum musyrik, kita melihat perhatian yang diberikan Al-Qur’an dalam mengecualikan kaum musyrik yang tidak mengingkari perjanjian mereka, maka Allah menyatakan:
{Kecuali orang-orang musyrik yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) itu kemudian mereka tidak mengurangi sesuatu apa pun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) membantu orang lain yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu tepatilah janjimu sampai batas waktu yang telah ditentukan. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa} [At-Taubah: 4]
Dan subjek yang mendorong Al-Qur’an bagi orang-orang mukmin menjadi lebih jelas dalam ayat berikutnya:
{Mengapa kamu tidak memerangi orang-orang yang merusak sumpah (janjinya), padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul dan merekalah yang pertama kali (memulai) memerangi kamu? Mengapa kamu takut kepada mereka? Padahal Allah-lah yang berhak kamu takuti, jika kamu benar-benar orang mukmin} [At-Taubah: 13]
Dan sebagai konsekuensi alami dari itu Allah Ta’ala berfirman kepada orang-orang mukmin:
{Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa} [At-Taubah: 36]
Namun peperangan ini berhenti begitu mereka menjaga perjanjian: {Maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa} [At-Taubah: 7]
Maka kita tidak menemukan di mana pun izin untuk memulai peperangan, melainkan perintah di sini dibatasi dengan sikap lawan yang agresif. Bahkan lebih dari itu, bahkan berkaitan dengan kaum musyrik yang tidak terikat perjanjian dan pakta dengan kaum Muslim dan meminta perlindungan mereka, kita dapati Al-Qur’an menuntut Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk menyampaikan mereka ke tujuan mereka dalam keamanan.
Maka semua tanggung jawab perang berada di pundak pihak yang memulainya, namun sejauh mana tanggung jawab ini berlaku? Apakah tanggung jawab ini bersifat kolektif? Telah kami buktikan di tempat lain tentang prinsip Al-Quran yang mencakup bahwa tanggung jawab pidana dan moral adalah tanggung jawab individual, dan tanggung jawab sipil cenderung mendekati gagasan yang sama seperti halnya tanggung jawab militer. Ketika Al-Quran berfirman “Perangilah… orang-orang yang memerangi kalian” (Al-Baqarah: 190), yang dimaksud adalah mereka yang benar-benar berperang dan mengangkat senjata.
Sunnah Nabi Menjelaskan Target Militer dalam Perang: Sunnah telah menjelaskan syarat ini dengan sangat teliti dan menjauhkan darinya segala keraguan: Wanita, anak-anak, orang tua, orang buta, orang lemah, orang gila, petani di ladang mereka, dan para penyembah di biara-biara mereka, tidak boleh terkena tindakan perang atau tindakan apa pun yang menyebabkan kehancuran secara umum seperti banjir dan kebakaran. Dalam menerapkan hukum Al-Quran yang memerintahkan pengampunan bagi mereka yang menghentikan perang, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan menyarankan untuk mengharamkan mengejar musuh yang melarikan diri dari medan perang.
Tujuan Sesungguhnya dari Perang: Apa sesungguhnya tujuan dari syariat ini? Kami yakin sekarang telah jelas: yaitu untuk menjauhkan bahaya. Islam mengecam semangat perusakan dan dominasi, bahkan tidak ingin memaksakan “ideologi dunia”, dan seandainya ada yang menginginkan hal itu, mereka tidak akan mampu melakukannya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak akan mengandalkan kemampuan manusiawinya setelah Al-Quran menjelaskan dimensi dan batasannya. Dapatkah dia mengubah kehendak Allah? Berdasarkan perintah Ilahi, perbedaan akan tetap ada di antara manusia, dan iman akan tetap terbatas pada sebagian kecil dari mereka. Beliau jauh dari memaksa hati nurani dan menghalangi kebebasan beragama.
Kesalahan Gautier dalam Memahami Toleransi Islam: Islam menghadang siapa pun yang menghalangi jalan kebebasan dan menimbulkan fitnah bagi manusia, dan menghancurkan rintangan-rintangan inilah tujuan pembebasan yang mulia yang harus mengilhami para pejuang Muslim.
Jihad dalam Dakwah Memiliki Aturan: Apakah ini berarti “hidayah” orang lain atau “menyesatkan” mereka tidak menjadi urusan Muslim sama sekali? Inilah interpretasi yang kadang mereka coba tawarkan tentang toleransi Muslim terhadap agama-agama lain? Ini adalah cara lain untuk menyangkal karakter sesungguhnya Al-Quran dengan mengatributkan padanya entah berlebihan dalam keinginan menarik orang kepada prinsip-prinsipnya, atau meredanya keinginan tersebut: artinya digambarkan entah sebagai ekstremis atau acuh tak acuh. Kenyataannya, sikap Al-Quran dalam hal ini tidak terwakili oleh kedua ekstrem tersebut. Al-Quran menetapkan bahwa wajib untuk mengajak kepada kebenaran dan kebaikan, dan melaksanakannya dengan semangat dan aktivitas. Namun metode yang digunakan harus ditandai dengan kebijaksanaan, persuasi, dan kelembutan. Kewajiban setiap individu di sini bukan memaksa orang lain, melainkan menjelaskan, memperjelas, dan meyakinkan dengan semua yang diyakininya sebagai kebenaran. Orang lain berhak beriman dengan apa yang didengarnya atau tidak beriman, dan setelah itu tidak boleh merasa terganggu dengan kebebasan orang beriman dalam menjalankan ritual mereka dan memberikan penghormatan yang layak. Selain itu, setiap individu menanggung tanggung jawabnya secara penuh.
Prinsip Islam yang Mengatur Hubungan Internasional: Prinsip hukum yang menentukan hubungan antara komunitas Muslim dengan bangsa-bangsa dan agama-agama lain adalah prinsip yang secara umum disebut “toleransi”, dan penamaan ini mungkin kurang dari kenyataan dalam beberapa aspek. Pertama, kita amati bahwa bangsa-bangsa yang tidak memeluk Islam tetapi tunduk secara damai kepada hukum sipilnya tidak hanya harus menikmati toleransi dan wilayah serta individu mereka terjaga (pribadi, harta, agama, dan tradisi mereka), tetapi Islam mengambil tanggung jawab untuk menyediakan kebebasan-kebebasan ini setara dengan Muslim sendiri “Mereka memiliki hak seperti hak kami dan kewajiban seperti kewajiban kami”. Kedua, bagi mereka yang tidak menerima akidah Islam maupun syariat Islam, Al-Quran hanya menuntut sikap damai dari pihak mereka untuk memberikan perlakuan mulia yang berdasarkan keadilan dan kebajikan.
Perlawanan aktual hanya memaksakan dirinya dalam ketiadaan salah satu dari tiga solusi sebelumnya (komunitas agama, kesatuan sosial, atau bertetangga baik). Jika kekafiran mengarahkan serangannya kepada akidah untuk menganiaya dan memadamkan cahayanya sama sekali, masuk akalkah agama tetap terpangku tangan di hadapan kekafiran dan melihat secara pasif apa yang menghancurkannya secara total? Siapa pun yang mengklaim telah menemukan tujuan lain untuk sistem perang dalam syariat Islam harus berkenan memberikan kepada kami angka perkiraan pengikut baru yang memeluk Islam berkat tindakan-tindakan keras tersebut. Muslim telah mengalami kedua pengalaman ini di masa awal dan menyadari – demi kepentingan akidah itu sendiri – bahwa tidak ada yang menyamai pertukaran gagasan dalam kedamaian dan kebebasan. Mereka memahami hal ini dengan baik sehingga tidak terbersit untuk memaksa manusia masuk agama dengan kekerasan, bahkan dikatakan bahwa selama Perjanjian Hudaibiyah – karena batas-batas kedua kubu yang bermusuhan terbuka – jumlah yang memeluk Islam melebihi jumlah mereka di tahun-tahun sebelumnya secara keseluruhan.
Pengakuan Gautier: Kita dapat mengasumsikan terjadinya beberapa kesalahan di periode kekacauan karena mungkin sulit untuk menghindarinya, dan mungkin juga dicurigai adanya penyimpangan pada generasi-generasi berikutnya. Namun mari kita dengar dulu pengakuan salah satu kritikus kontemporer yang tidak menyatakan dukungan mereka terhadap sistem Islam: “Meskipun ada rintangan resmi yang menghalangi masuk Islam, orang-orang berbondong-bondong memeluk agama ini” “Tidak pernah terjadi bahwa seorang Arab dalam puncak antusiasmenya terhadap agama barunya berpikir untuk memadamkan dengan darah yang tertumpah suatu akidah agama lain” “Tidak pernah terjadi bahwa khalifah melakukan penganiayaan terhadap orang Kristen atau terhadap kaum bidah”.
Perbandingan antara Perang Islam dan Perang Gerakan Reformasi Protestan: Bagaimanapun, penderitaan dan rasa sakit yang dapat kita sesali dalam pertempuran Islam adalah ringan, dan perang-perangnya cepat, yang membuat kita percaya bahwa pintu-pintu terbuka lebar bagi para penakluk Muslim. Mereka hanya perlu mendorongnya agar terbuka sepenuhnya.
Kecepatan ini di satu sisi dan tercapainya tatanan, keamanan, dan keadilan yang mengikutinya di sisi lain, telah menghemat banyak darah dan mengurangi kerugian material. Mari kita ingat bahwa gerakan Reformasi Protestan yang hanya mengubah beberapa prinsip Kristen saja telah memakan biaya Eropa selama satu setengah abad dengan penderitaan dan korban yang jauh lebih besar dari itu.
Kekuatan Bangunan Islam: Setiap bangunan palsu jika hidup sesaat berkat kekuatan yang mendukungnya pasti akan runtuh ketika unsur-unsur asing yang membantu membuatnya tetap berdiri menghilang dari sekitarnya. Apa yang kita lihat hari ini setelah dua belas abad berlalu, dan setelah ekspansi Islam berhenti? Prinsip-prinsip yang tersebar di antara bangsa-bangsa yang sangat berbeda dalam ras, bahasa, warna, dan iklim dari Tiongkok hingga Maroko, dari Lithuania hingga Mozambik, dan yang mewakili lebih dari seperenam penduduk dunia, bangunan sosial yang sepanjang sejarah panjang terpapar unsur-unsur penghancuran internal dan eksternal – tidak kehilangan banyak dari penampilan luarnya dan tidak kehilangan apa pun sama sekali dari esensinya. Meskipun ketidakstabilan kondisi politik, bangunan agama dan moral masih berdiri tegak dan kokoh, sehingga dikatakan dengan benar: “Tidak pernah terjadi sejak awal Hijrah bahwa seorang Muslim berpindah dari agamanya ke agama lain” dan bagaimanapun kita dapat memastikan bahwa Muslim hari ini kurang siap untuk meninggalkan keyakinan mereka dibanding pengikut agama lain mana pun. Bukankah bertentangan dengan hukum psikologi, mengatributkan kepatuhan erat pada agama ini dari pihak Muslim kepada semacam penyerahan turun-temurun yang asal-usulnya kembali kepada semacam paksaan yang menimpa nenek moyang pertama mereka, dan bahwa Muslim masih menyimpan ingatannya terukir dalam kedalaman susunan mental mereka?
Tidak diragukan lagi bahwa kita harus mengakui adanya sifat-sifat inheren yang memungkinkan Islam untuk penyebaran dan keteguhan ini meskipun jauh dari sejarah kelahirannya.
BAB KEDUA AL-QURAN MELALUI TIGA MANIFESTASINYA: RELIGIUS, MORAL, DAN SASTRA
Bab Pertama: Kebenaran atau Unsur Religius Bab Kedua: Kebaikan atau Unsur Moral dalam Al-Quran Bab Ketiga: Keindahan atau Aspek Sastra
Bab Pertama: Kebenaran atau Unsur Religius
Jika Al-Quran – jauh dari faktor eksternal apa pun – telah mempengaruhi secara permanen pikiran-pikiran yang sangat berbeda, pasti hal itu karena daya tarik khusus yang dimilikinya dengan kesesuaiannya yang sempurna dengan cara berpikir dan merasa alamiah manusia, dan responsnya terhadap apa yang dicita-citakan jiwa mereka dalam urusan akidah dan perilaku, serta penyediaannya solusi-solusi sukses untuk masalah-masalah besar yang meresahkan pikiran mereka. Dengan kata lain, pasti mengandung apa yang memenuhi kebutuhan mereka akan kebenaran, kebaikan, dan keindahan dengan menggabungkan kualitas-kualitas karya religius, moral, dan sastra sekaligus.
Bab Pertama: Kebenaran atau Unsur Religius
Manifestasi Luar Kebenaran: Kesepakatan Para Ahli: Ciri pertama kekuatan dahsyat yang dinikmati dakwah Islam terletak – menurut pendapat kami – dalam gambaran yang disajikan tentang kebenaran religius dalam upayanya mengakhiri perselisihan yang muncul mengenainya.
Menanggapi dua pertanyaan akidah utama yang dipertentangkan dan diperdebatkan pemikiran filosofis: “Apa sumber alam semesta?” “Dan apa tujuannya?” Kita tahu bagaimana agama-agama samawi setelah memberikan jawaban tepat atas keduanya, mendirikan di atas jawaban ini sistem lengkap dalam akidah dan ibadah, yang berbeda sesuai perbedaan zaman dan masyarakat serta beragam di hadapan kita dalam bentuk-bentuknya bahkan dalam prinsip-prinsip esensialnya. Namun manusia – dengan semacam fitrah logis – tidak mudah menerima bahwa satu kebenaran religius bertentangan dengan kebenaran religius lainnya. Apa yang disajikan kepada kita kemarin sebagai kebenaran abadi, dapatkah kita menganggapnya besok sebagai kebatilan yang hanya layak digantikan oleh yang bertentangan dengannya? Dapatkah ini terjadi tanpa menimbulkan keresahan dan keraguan dalam hati dan jiwa kita, dan tanpa membuat kita mengasumsikan kerusakan dan kebatilan kedua prinsip tersebut sama-sama? Kesepakatan dan konsensus para ahli ilmu dan spesialisasi tentang kebenaran suatu gagasan tertentu adalah tanda, menurut pandangan orang-orang lain, akan kebenaran gagasan ini. Meskipun konsensus ini adalah faktor eksternal, asing terhadap esensi gagasan itu sendiri. Dari sisi ini maka kita dapat mengatakan bahwa sejauh mana dakwah apa pun menikmati dukungan para ahli ilmu dan meningkatkan kepercayaan padanya, pengaruhnya terhadap manusia berlipat ganda. Perbedaan para pemimpin dan tokoh menimbulkan kebingungan dan keresahan dalam jiwa kita. Dan dalam konsensus mereka kita menemukan keseimbangan yang tak terpisahkan untuk ketenangan hati nurani kita. Kita menemukan ketenangan ketika mengetahui bahwa manusia berpikir persis seperti kita berpikir, dan bahwa pikiran-pikiran tercerahkan umat manusia sepakat pada satu pendapat, dan bahwa semua rasul Allah ‘alaihimus salaam saling menguatkan dan bersatu dalam menyampaikan satu kebenaran. Musa ‘alaihis salaam menyatakan bahwa dia dari Ibrahim, Ishaq, dan Ya’qub ‘alaihimus salaam, dan Isa ‘alaihis salaam tidak datang kecuali untuk mendukung para rasul dan syariat-syariat sebelumnya.
Definisi Al-Qur’an tentang Islam sebagai Iman kepada Semua Agama yang Diturunkan Sebelumnya:
Al-Qur’an sangat menekankan gagasan ini dan secara tegas menegaskan bahwa semua nabi alaihimus salam adalah satu umat yang bersatu di bawah panji Allah Tabaaraka wa Ta’ala, dan bahwa kesatuan ini dahulu menyatukan seluruh manusia. Hanya generasi-generasi setelahnya yang menabur perpecahan dan perselisihan, entah karena melupakan sebagian dari ajaran-ajaran ilahi atau akibat cara-cara buruk dalam menyampaikan ajaran tersebut atau karena dorongan kesombongan dan kepentingan pribadi.
Al-Qur’an menyajikan dakwah Islam dengan metode logisnya bukan sebagai dakwah Muhammad yang berdiri sendiri yang bersaing dengan agama Musa dan Kristen serta memperebutkan kebenaran dengan mereka, melainkan menetapkan bahwa seorang Muslim adalah orang yang pada saat yang sama beriman kepada Musa dan Isa serta semua rasul Allah alaihimus salam, dan memuliakan mereka tanpa membedakan di antara mereka, sebagaimana ia beriman kepada prinsip-prinsip mereka semua, yaitu ia berserah diri kepada Allah dan kehendak-Nya yang dinyatakan secara berturut-turut melalui lidah mereka. Pada saat itulah manusia naik di atas perpecahan dan persaingan, karena jika aqidah yang disampaikan rasul ini shallallahu alaihi wasallam sesuai dengan aqidahku, maka hilanglah alasan-alasan yang membenarkan penolakan terhadap aqidah ini, kecuali jika penolakanku itu didorong oleh egoisme atau kesombongan.
Kembali kepada Kesatuan Pertama:
Al-Qur’an menyeru kembali kepada kesatuan agama yang asli yang direspon dan dibanggakan oleh jiwa-jiwa yang luhur, dan cukuplah suara dinaikkan atas nama kesatuan suci ini sehingga terbuka baginya hati-hati yang rindu. Tidak diragukan bahwa ini adalah langkah pertama yang diperlukan, tetapi segala sesuatu setelah itu bergantung pada sistem dan metode.
Bagian Pertama dari Prinsip-prinsip Agama dalam Al-Qur’an: Gagasan Universal namun Sering Terpendam:
Kami yakin bahwa titik tolak dan inti yang menjadi poros sistem pembuktian Al-Qur’an terbatas pada gagasan utama ini: yaitu bahwa Pencipta yang memiliki sifat kesempurnaan mutlak, kekuatan mutlak, dan kebaikan mutlak, menciptakan segala sesuatu yang ada, dan menundukkannya kepada kehendak-Nya dengan ketundukan mutlak. Rahasia keberhasilan gagasan ini adalah bahwa di satu sisi ia sepenuhnya selaras dengan kesatuan agama yang dituju Islam untuk dikembalikan lagi ke dalam eksistensi, karena perpecahan hanya timbul dalam kemajemukan. Di sisi lain, keluhuran gagasan ini di atas semua pertimbangan sempit dalam agama-agama yang berbeda mengingatkan manusia pada kebenaran abadi yang telah mereka ketahui atau yang mudah bagi mereka untuk mengetahuinya.
Kenyataannya bahkan orang Arab musyrik mengakui adanya tuhan yang paling agung, pencipta alam semesta dan pengatur urusan-urusannya. Pengakuan ini tidak hanya kembali kepada beberapa jejak yang terpelihara pada mereka dari agama Ibrahim dan Ismail alaihimas salam. Melainkan intinya terdapat di kedalaman jiwa manusia, tetapi tauhid awal atau agama fitrah ini, sebagaimana Al-Qur’an menyebutnya, tidak lebih dari gagasan teoretis yang tertutup dan terpendam dalam kenyataan di bawah keyakinan-keyakinan dan ibadah-ibadah yang menuju kepada sejumlah tak terhingga tuhan-tuhan. Mereka tidak menyeru Allah Yang Maha Esa kecuali jika mereka ditimpa bahaya besar. Dan mereka tidak mempersembahkan kepada-Nya dari kurban kecuali yang sedikit dan hina.
Karena hubungan erat mereka dengan alam dan berbagai manifestasinya, mereka menyandarkan kepada bintang-bintang dan planet-planet beberapa keutamaan dan mereka sujud kepadanya.
Penggambaran Paganisme Arab dari Keesaan Allah Pencipta kepada Keesaan Allah yang Disembah:
Adapun antara Allah Yang Maha Esa dan manusia, mereka menciptakan kekuatan-kekuatan perantara yang mampu mendekatkan manusia kepada Penciptanya atau memberi syafaat bagi mereka kepada-Nya. Karena itu mereka menyembah malaikat dan mengklaim bahwa mereka adalah anak-anak perempuan Allah. Adapun berhala-berhala dan tugu-tugu yang meramalkan hal-hal ghaib bagi mereka atau melambangkan – dalam pandangan mereka – kepada beberapa tuhan yang tersembunyi, maka dengan berjalannya hari-hari mendapat penghormatan dan penyembahan yang sama dengan yang diberikan kepada Allah. Sungguh akal-akal yang imajinatif mampu menciptakan secara bertahap sejumlah tak terhingga tuhan-tuhan kecil yang mereka tempatkan pada tingkat yang lebih rendah dari Sang Pencipta, dan mereka buat bagi mereka spesialisasi terbatas yang sesuai dengan mereka. Sebab berdasarkan urusan manusia, mereka tidak mampu membayangkan seorang raja yang tidak memiliki pembantu dan pengikut yang layak mendapat penghormatan dan penyembahan. Sungguh telah terpelihara bagi kita jejak dari keyakinan aneh ini – di mana kita dapati tuhan-tuhan dimiliki oleh Allah Pencipta sekaligus menjadi sekutu-Nya pada saat yang sama – dengan beberapa rumusan yang digunakan hujjaj musyrik untuk bermunajat selama haji: “Kami penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu kecuali sekutu yang adalah milik-Mu…”
Pernyataan bahwa tuhan-tuhan adalah tuhan yang satu dalam pandangan mereka adalah pernyataan yang aneh dan bohong, sampai-sampai mereka mengklaim bahwa mereka tidak pernah mendengarnya dalam masyarakat mereka, dan tidak dalam agama-agama samawi sebelumnya, yaitu dalam Kristen yang berpindah ke Jazirah Arab dari utara dan dari selatan melalui beberapa kelompok pengungsi. Meskipun ada perbedaan antara tokoh-tokoh yang didewakan di sini dan di sana, mereka menemukan semacam kesamaan di antaranya untuk menarik beberapa argumen yang mendukung paganisme, karena Ahli Kitab juga berhasil menggabungkan antara mengesakan Allah Pencipta dengan sejumlah tuhan lain yang disembah.
Pengobatan Al-Qur’an:
Bersama mereka semua, dan melawan mereka semua, Al-Qur’an bersandar pada aqidah pertama untuk meruntuhkan aqidah kedua. Al-Qur’an mengambil pengakuan para penentangnya ini untuk membuktikan kepada mereka pengingkaran mereka dengan persekutuan dan percampuran ini, di samping pertentangannya dengan akal. Kesatuan agama yang diajak Al-Qur’an dibangun di atas gagasan yang sudah ada sebelumnya dan memang sudah berdiri, tetapi ia terpendam di bawah puing-puing gagasan-gagasan yang bertentangan. Al-Qur’an mengeluarkannya dari semua itu dan mengembalikan kejernihannya serta membersihkannya dari segala kotoran, dan dengan ini ia tidak menciptakan atau menemukan, maka metodenya berdiri di atas penghapusan kotoran bukan penambahan yang baru.
Gagasan Sebab dan Akibat:
Demikianlah kita lihat – sebagaimana telah kami singgung sebelumnya – bahwa kekuatan gagasan agama tidak terletak pada orisinalitasnya melainkan sebaliknya, pada sifatnya yang mengakar. Ia mendorong kita untuk beriman kepadanya dengan kekuatan yang sama dengan kedalamannya menancap akar-akarnya di kedalaman keyakinan nenek moyang kita yang pertama yang telah sangat kuno.
Karena itu kita lihat Al-Qur’an – selain dalil logis sebelumnya – membangun dakwahnya kepada tauhid di atas sejarah para nabi di semua zaman sebelumnya, sehingga jelas bahwa akal dan wahyu bersama Al-Qur’an dalam menetapkan aqidah tauhid, dan menolak paganisme serta syirik dalam berbagai bentuknya. Tetapi bagaimana kita dapat menjelaskan bahwa perkara seperti ini, yang bersandar kepada logika dan kokohnya asal, dan selalu diperbaharui dengan ajaran-ajaran para rasul yang positif – bagaimana ia dapat menghilang dengan mudahnya dari pikiran-pikiran untuk digantikan tempatnya dengan gagasan-gagasan yang bertentangan dengannya?
Sebabnya adalah bahwa manusia secara alami merasa terdorong untuk mengagumi kekuatan pencipta di mana pun ia menemukannya, dan tahap dari kekaguman menuju penyembahan itu bersambung dan tidak mengandung kecuali perbedaan dalam tingkat. Matahari yang menerangi dunia bagi kita dan memberikan kehangatan dan kehidupan; pohon yang melindungi kita dengan naungannya dan memberikan buah-buahannya kepada kita; mata air yang menyemburkan air dari antara bebatuan. Semua kekuatan alam ini, yang bergerak dalam keheningan dan keefektifan, adalah keajaiban-keajaiban yang memikat para pemikir. Apalagi keajaiban-keajaiban yang terjadi di tangan penyihir atau pembuat mukjizat?
Dengan bimbingan dari indra-indra lahiriah, persepsi cenderung dengan mudah menyandarkan asal muasal fenomena apa pun kepada sumber langsung yang darinya ia muncul. Ia menyandarkannya kepada benda yang darinya ia muncul sebagai akibat dari sebab yang nyata, efektif, dan mandiri, dan persepsi tidak naik dari pengaruh fenomena kepada sumbernya, dan dari yang konkret kepada yang dapat dipahami, kecuali dengan usaha pikiran yang disengaja. Dan jarang usaha ini dilakukan.
Salah satu tujuan pertama Al-Qur’an adalah menguatkan usaha ini dengan kuat, karena ia selalu mengingatkan kita tentang kemustahilan keluarnya makhluk apa pun dari ketiadaan tanpa kekuatan pencipta; dan kemustahilan ia menciptakan dirinya sendiri; atau menciptakan sesuatu apa pun sama sekali di langit atau di bumi. Bahkan seekor serangga pun seandainya semua kekuatan dan upaya bergabung untuk tujuan ini. Bahkan lebih dari itu, jika seekor lalat merebut sesuatu yang dimiliki manusia terkuat di dunia, ia tidak akan mampu mengambilnya kembali darinya.
Semua – selain Allah Subhanahu wa Ta’ala – tidak memiliki seberat dzarrah pun di langit dan di bumi, tidak secara bersekutu dan tidak… Tidak ada seorang pun selain Allah yang mampu mengubah sistem alam atau mempertahankannya. Kita menyebut dengan istilah hukum-hukum abadi sistem permanen benda-benda ini yang tidak dapat kita ubah darinya sesuatu pun dengan campur tangan kita, adapun bagi Sang Pencipta maka ketetapan ini dan semua hukum kausalitas bergantung pada satu kata dari kehendak-Nya Subhanahu, seandainya Dia menghendaki niscaya Dia menjadikan air hujan asin pahit, dan menjatuhkan langit di atas bumi, dan melenyapkan seluruh umat manusia, dan mendatangkan ke bumi makhluk-makhluk lain menggantikannya. Siapakah yang mampu menghalangi kehendak Allah jika Dia hendak membinasakan semua yang ada di bumi? Maka bagi Allah segala kekuatan. Sebab sebab-sebab dekat dan jauh, dan kendali semua perkara berada di tangan Pencipta Agung ini Subhanahu dan kepada-Nya tempat kembali dan tujuan akhir kita.
Ilmu dan Agama: Penafsiran Alam Semesta melalui Agama Berasal dari Akal yang Lebih Sempurna dari Akal Ilmu:
Dengan mendengar hadits mulia ini kita mungkin cenderung meyakini bahwa ada takdir yang tak terelakkan yang tidak berguna dengan campur tangan manusia apa pun, melainkan adalah pasivitas sempurna yang dipaksakan pada dunia, di mana hilang sama sekali hubungan kausal apa pun antara benda-benda, dan keyakinan ini – selain menyimpang dari akal dan bertentangan dengan ilmu – bertentangan dengan dua kelompok ayat Al-Qur’an: kelompok pertama menyeru kepada upaya akhlak yang terus-menerus, dan kelompok kedua menjelaskan fenomena alam dan sejarah satu sama lain.
Solusi yang sehat adalah yang menentukan bagi setiap kebenaran dari kebenaran-kebenaran yang diakui jangkauan dan tujuannya. Kita tidak melucuti manusia dan dunia dari kemampuan intrinsik yang mandiri apa pun. Dan kita tidak menggambarkannya dengan ketidakmampuan mutlak, dan inilah jalan tengah yang masuk akal yang tampaknya Al-Qur’an ajak kita untuk berdiri padanya.
Fenomena yang selalu berulang dalam urutan dan sistem teraturnya memberikan kita hak untuk mengasumsikan kelangsungannya di masa depan dengan ketepatan yang sama dan sistem yang sama, karena kehidupan tidak dapat meniadakan kepercayaan pada sistem alam yang tetap. Tetapi ketetapan ini tidak kembali kepada substansi benda-benda jauh dari kekuatan yang mengatur dan mengoordinasikannya, karena keberadaan fenomena ini dan kelangsungan serta kekuatan dan ketetapannya tunduk dengan ketundukan mutlak kepada kehendak Ilahi.
Penafsiran agama tentang alam semesta, jauh dari digambarkan sebagai kemalasan mental, melampaui persepsi ilmiah dan mengungguli karena ia menyetujui gagasan ilmiah dan mengandungnya bahkan melampaui hingga tak terbatas. Ketika ilmu berhenti pada penilaian dan pengamatan sebab-sebab berurutan dan tahapan perantaranya, maka pandangan metafisik tidak berhenti di batas ini dan tidak menemukan kepuasan dan pemenuhannya kecuali dengan naik kepada permulaan segala permulaan yang menjelaskan segala sesuatu dan tidak ada sesuatu yang dapat menjelaskannya secara sempurna.
Yang terbatas menempati sudut kecil dari yang tak terbatas. Janganlah kita terpesona berlebihan ketika melihat karya manusia atau fenomena alam betapa pun besarnya, dan kekuasaan yang dengannya bertindak pembuat mukjizat mana pun – dan ia adalah kekuasaan yang dibatasi oleh waktu dan tempat serta pengaruh yang ditimbulkannya – tidak lebih dari kekuasaan pinjaman dan dapat dicabut oleh yang meminjamkannya. “Tidak ada kekuatan kecuali dengan Allah” “Dan kepada-Mu kami meminta pertolongan.”
Gagasan Mukjizat dalam Al-Qur’an:
Al-Qur’an tidak dipahami sebagaimana mestinya ketika disalah artikan penolakan tegas Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk menjadi seperti pembuat mukjizat. Mungkin ada yang menyimpulkan dari poin ini bahwa beliau tidak memberikan bukti yang cukup tentang ke-Tuhan-an dakwahnya. Apakah beliau memaksakan orang untuk beriman kepada dakwahnya dengan cara sewenang-wenang dan tanpa memberikan dalil apa pun? Bukankah ini kegilaan atau yang mendekati kegilaan?
Kebenaran adalah bahwa dalam semua keadaan luar biasa yang menyertai kemunculan para nabi dan rasul alaihimus salam di mana mereka menyampaikan risalah-risalah mereka dan menjamin keberhasilannya – Al-Qur’an tidak melihat dalam semua ini sebagai karya manusiawi langsung. Karena dengan kekuatan Allah Ta’ala terjadilah mukjizat ini atau itu di lidah para rasul alaihimus salam atau di tangan mereka, dan para rasul alaihimus salam ini tidak memiliki lebih dari yang dimiliki kaum mereka dari hak dalam mengklaim pemilihan mukjizat atau menggantikannya dengan lainnya.
Nuh dan para rasul alaihimus salam yang pertama menyatakan hal itu secara tegas, dan ketika orang-orang Farisi meminta kepada Isa agar menunjukkan kepada mereka tanda dari langit, apa yang dilakukannya selain menolak permintaan mereka dan pergi?
Allah memberikan kekuasaan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki, dan dalam bentuk apa pun yang Dia inginkan, menurut penilaian-Nya Subhanahu tentang cara yang paling tepat yang sesuai dengan zaman ini atau itu, dan generasi kemanusiaan ini atau lainnya. Sungguh Musa melemparkan tongkatnya dan tiba-tiba ia telah berubah menjadi ular besar, dan Musa tercengang karena heran.
Dan Isa memanggil orang mati, dan dengan izin Allah orang mati itu kembali hidup, dan inilah urusan risalah Muhammad. Pada awalnya hanyalah tilawah beberapa ayat Al-Quran yang mulia yang mengubah orang-orang kafir yang membangkang itu dari kematian batin menuju kehidupan rohani. Bukanlah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang membuka hati mereka. Bukan dialah yang mendengarkan orang mati dan membuat orang buta melihat, melainkan semua amal ini tidak terjadi kecuali dengan izin dan kehendak Allah, karena segala sesuatu tunduk kepada-Nya semata.
Dan ketika kita melihat masyarakat yang terpecah belah sejak dahulu kala yang dimakan dendam dan perang internal, menjadi dalam semalam saja sekumpulan saudara yang saling mencintai karena Allah… perubahan mendadak ini dalam jiwa manusia tentu saja tidak kembali kepada perbuatan manusia, bahkan tidak mungkin terwujud seandainya seluruh kekuatan bumi berkumpul untuk mewujudkannya… Sesungguhnya yang memiliki hati-hati sendirilah yang mampu menjadikannya demikian. Dan ketika iman akhirnya menang atas kekafiran dan kemusyrikan, dan ketika yang lemah lagi tunduk menang atas yang kuat lagi sombong, hal ini tidak terjadi dengan isyarat dari Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan bukan pula karena keberanian orang-orang mukmin yang berkorban dalam perang melawan musuh mereka, karena Allah sendirilah yang membunuh mereka.
Dan dari awal Al-Quran hingga akhirnya kita dapati tafsir yang sama terhadap mukjizat-mukjizat yang terjadi di tangan para rasul dan nabi, termasuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Baik mukjizat itu berupa tilawah kisah tentang salah satu zaman dahulu, atau ramalan tentang peristiwa masa depan, atau penyingkapan rahasia dalam suatu perkara, dan penemuan nash untuk hukum yang adil untuk diucapkan. Maka tidak ada kelebihan dalam semua itu karena kecerdasan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam yang berlebihan, atau karena luasnya pengetahuan kemanusiaannya, melainkan keutamaan pertama dan terakhir adalah karena campur tangan yang mulia dan rahmat dari Allah Ta’ala, yang merupakan sumber sebenarnya bagi setiap ciptaan, setiap ilmu, dan setiap kebaikan.
Bagian Kedua dari Teori Agama Al-Quran:
Dengan ide kesempurnaan Allah yang mutlak dan sifat-sifat-Nya yang mutlak, Al-Quran meletakkan fondasi bagian pertama dari teori agama umum: yaitu tidak ada sesuatu pun dalam alam wujud yang layak disembah dan ditunduki selain Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa. Dan dengan ide yang sama, Al-Quran juga meletakkan fondasi bagian kedua dari teori ini:
Yaitu iman kepada kehidupan akhirat. Sebagaimana Allah adalah Yang Pertama, maka Dia juga Yang Terakhir, karena kepada-Nyalah tempat kembali kita untuk menyerahkan amal perbuatan kita dan menerima balasan yang kita layak dapatkan.
Keabadian Ruh:
Dan di sini harus dibedakan antara dua poin: pertama keabadian ruh, dan kedua kebangkitan jasad.
Dan kita tidak meyakini bahwa dakwah Islam menghadapi perlawanan yang berarti mengenai poin pertama:
Al-Quran yang mencatat dengan segala amanah detail-detail perlawanan yang ditunjukkan musuh-musuh kaum muslimin dalam setiap topik, tidak menyebutkan sesuatu pun mengenai poin yang khusus ini. Dan ada alasan-alasan yang membuat kita mengandaikan adanya ide yang samar – meski bersifat khayali – pada orang Arab musyrik tentang kehidupan ruh setelah mati. Syair jahiliyah menjelaskan kepada kita bahwa kehausan mereka untuk membalas dendam membuat mereka beriman kepada makhluk khurafat yang mereka sebut “al-hamah” yaitu bayangan ruh, dan al-hamah itu berkeliaran di malam hari di atas jasad orang yang terbunuh sambil berkata “berilah aku minum”. Jika si pembunuh sudah dihukum mati, maka ia berhenti menampakkan diri dan mengulang tuntutannya. Sunnah telah menafikan keyakinan jahiliyah ini “tidak ada hamah” dan memutuskan kebatilannya.
Kebangkitan Jasad-jasad:
Adapun poin kedua – yang khusus mengenai kebangkitan jasad – maka kaum musyrikin memusatkan perlawanan dan ejekan mereka padanya. Akal-akal yang ragu dan terikat dengan pengalaman sehari-hari mereka, tidak mudah bagi mereka untuk beriman bahwa jasad yang telah hancur total menjadi tanah dapat memperoleh kembali bentuk asalnya dan hidup kembali {Dan mereka berkata: “Apakah bila kami telah menjadi tulang belulang dan hancur lebur, apakah kami benar-benar akan dibangkitkan menjadi makhluk yang baru?”} [Al-Isra: 49-98]. Sesungguhnya orang yang mengklaim demikian adalah orang “gila” atau {apakah dia mengada-ada atas (nama) Allah suatu kebohongan} {maka datangkanlah bapak-bapak kami (yang telah mati) jika kamu orang-orang yang benar} [Ad-Dukhan: 36] {Dan mereka berkata: “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa”} [Al-Jatsiyah: 24].
Dan terhadap perlawanan sederhana ini, Al-Quran menyajikan hujahnya yang menentukan, yang diambilnya dari kitab alam yang terbuka, maka ia menampilkan di hadapan mata ribuan pemandangan yang menunjukkan dengan jelas kekuatan Allah yang luar biasa. Allah menciptakan manusia dari tanah, kemudian mengembalikannya ke tanah, dan dari tanah Dia membangkitkannya lagi, maka hendaklah akal-akal mempelajari tahap-tahap yang dilalui manusia dalam siklus kehidupan sejak ia berupa segumpal darah, hingga menjadi makhluk baru dalam bentuk yang paling sempurna saat kelahirannya {Dia mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan menghidupkan bumi sesudah matinya dan demikian (pula) kamu akan dikeluarkan} [Ar-Rum: 19]. Apakah sulit bagi Dia yang memulai penciptaan pertama kali untuk mengulanginya lagi. Dan Al-Quran mengarahkan pandangan kita secara khusus kepada peristiwa-peristiwa musiman.
Tidakkah kita melihat bumi dalam keadaan kering dan tandus berubah menjadi bumi yang subur? {Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah} [Al-Hajj: 5] {Maka lihatlah kepada bekas-bekas rahmat Allah, bagaimana Dia menghidupkan bumi sesudah matinya. Sesungguhnya (Allah) yang demikian itu benar-benar dapat menghidupkan orang-orang mati, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu} [Ar-Rum: 50]. Dan orang-orang yang ragu akan berkata: jika kita menyetujui kehidupan tumbuhan yang baru, bagaimana kehidupan manusia kembali setelah terputusnya indra-indra dan terpisahnya kesadaran dari jasad? Sesungguhnya orang yang berpikir seperti ini hendaknya kembali memandang kepada pengalaman yang berulang setiap hari yaitu silih bergantinya tidur setelah bangun untuk melihat suatu bentuk terjadinya kehidupan setelah kematian.
Maka tidaklah mustahil, bahkan lebih mungkin, bahwa kita memiliki kehidupan lain, tetapi atas dasar apa kita menetapkan penegasan ini? Sesungguhnya Al-Quran meletakkan fondasi akidah ini bukan hanya atas keputusan rabbani yang Allah Ta’ala wajibkan pada diri-Nya, melainkan atas salah satu keharusan keadilan ilahi dan hikmah yang tinggi {agar Dia menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan} [An-Nahl: 39] {dan supaya dibalasi setiap jiwa dengan apa yang dikerjakannya} [Al-Jatsiyah: 22] kalau tidak, kehidupan manusia akan tanpa tujuan dan manfaat.
Apa yang Terkandung dalam Orisinalitas Ajaran-ajaran Al-Quran?:
Demikianlah kita melihat bahwa dua kutub yang menjadi fondasi agama tauhid yang didakwahkan Al-Quran, berdiri baik atas kebenaran-kebenaran yang telah diakui sebelumnya, atau dibangun atas prinsip-prinsip yang jelas. Sesungguhnya dalil teoretis apa pun tidak memerlukan lebih dari kekuatan dalam memberikan dalil dan meyakinkan ini.
Dan jika ide agama telah tetap dalam hakikatnya sebagaimana adanya selama ini, tidak diragukan bahwa ia mencapai kemajuan nyata dari segi bentuk yang disajikan Al-Quran – bukan hanya karena ia menyajikan dalil-dalil dan bukti-bukti yang mampu meyakinkan akal yang paling sulit, dan menggerakkan hati yang paling keras, dan bukan hanya karena ia menyajikan pandangan-pandangannya yang luas dan tajam tentang alam semesta dan bumi serta mengambil pelajaran dan hikmah dari setiap aspek ciptaan yang batiniah dan zahiriah – melainkan materi agama itu sendiri yang berkaitan dengan kekhususan-kekhususan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan nasib ruh.
Dan seolah-olah ia telah memperoleh dari Al-Quran pertumbuhan yang tidak pernah kita kenal dalam bidang mana pun yang lain.
Dan kami menambahkan bahwa makna ketuhanan yang terwujud dalam Al-Quran, memiliki keistimewaan dengan kejernihan, kesucian, dan kesucian khusus, yang menjauhkannya dari segala penubuhan kasar yang biasanya jatuh ke dalamnya khayalan kemanusiaan, sebagaimana memiliki keistimewaan dengan kekuatan yang dahsyat dan mempesona yang memalingkan pendengar Al-Quran dari kesibukan-kesibukan materinya yang banyak dan menerbangkannya dalam sekali dorong ke alam ruh yang tinggi.
Bab Kedua: Kebaikan atau Unsur Akhlak dalam Al-Quran
Agama adalah Akidah dan Syariat, Keyakinan dan Ketaatan:
Tetapi jiwa manusia tidak hanya bergizi dengan kebenaran-kebenaran teoretis saja. Di samping kebutuhan manusia kepada pengetahuan dan keyakinan, ia membutuhkan dengan mendesak kepada kaidah praktis yang mampu mengarahkan aktivitasnya dalam setiap saat kehidupannya, baik dalam perbuatannya terhadap dirinya atau dalam hubungannya dengan orang lain atau dengan Penciptanya. Dan Al-Quran telah menyajikan kepada kebutuhan ini sistem yang sempurna, dengan cara yang paling luas dan teliti. Dan menggambarkan dalam setiap cabang aktivitas manusia garis yang jelas, yang dilalui manusia dengan aman dan tenang.
Maka tidaklah cukup bagi manusia untuk menjadi mukmin sejati dengan beriman secara mendalam kepada kebenaran-kebenaran yang diturunkan, melainkan ia juga harus mengabdikan hidupnya dan hartanya untuk melayani akidah ini. Maka ia harus memikul kewajibannya sebagai mukmin dan juga sebagai warga negara. Yaitu menyembah Allah dan berbuat baik. Agama adalah akidah dan hukum, yaitu keyakinan dan ketaatan. Dan definisi Al-Quran tentang kebaikan dengan makna sebenarnya adalah beriman kepada kebenaran-kebenaran yang tinggi, dan berhias dengan kebajikan-kebajikan akhlak baik dalam perilaku pribadi maupun dalam pergaulan dengan orang lain.
Kedudukan Unsur Praktis dalam Al-Quran dan dalam Akidah:
Dan pentingnya sisi praktis dalam Al-Quran mencapai tingkat bahwa ia disebutkan berulang kali dengan tegas, dan sebagai syarat yang tidak dapat ditinggalkan untuk keberuntungan dan kebahagiaan abadi di akhirat. Dan ketika Al-Quran tidak menyebutkan hal itu dalam ungkapannya di suatu tempat, maka kata “mukmin” mencakup dan mengisyaratkannya sesuai dengan konsep iman menurut definisi sebelumnya. Bukankah dalam penekanan ganda ini ada semacam gradasi damai antara dua unsur ini? Telah disepakati bahwa iman adalah syarat wajib untuk keselamatan di hari kiamat. Apakah demikian halnya dalam pelaksanaan syariat? Dan sampai batas mana? Apakah dosa besar yang tidak diikuti dengan taubat tidak diampuni setelah mati? Atau dengan kata lain, apakah itu menyebabkan kebinasaan yang tidak dapat dikembalikan? (sebagaimana dikatakan mayoritas Mu’tazilah) ataukah mewajibkan hukuman yang terbatas waktu? (sebagaimana dilihat sebagian Mu’tazilah) atau sebaliknya, sesungguhnya iman orang yang berdosa memperbaiki keadaan secara otomatis dengan rahmat dari Allah? (menurut pendapat pilihan Murji’ah), atau bahwa Allah berhak memaafkan beberapa dosa untuk beberapa mukmin dengan syarat-syarat tertentu, tanpa ditentukan apa dosanya dan apa sifat-sifat mukmin tersebut? (menurut pendapat Asy’ariyah).
Sesungguhnya diskusi-diskusi akidah ini yang berkaitan dengan sisi-sisi sekunder dan negatif dari masalah (yaitu tingkat hukuman ilahi, lama, dan ketetapannya atas dosa-dosa yang berbeda) tidak hanya menempatkan di luar lingkup penelitian masalah tanggung jawab akhlak dan sosial, bahkan juga tidak membahas secara khusus nilai objektif amal akhlak. Dengan kemajuan menuju kebajikan kita naik dalam tangga kelayakan.
Dan kami tidak bermaksud di sini memaparkan kaidah-kaidah yang dalam keseluruhannya membentuk hikmah praktis Al-Quran karena hal ini dianggap keluar dari bidang yang ditentukan untuk buku ini. Bahkan kami akan cukup dengan menjelaskan beberapa sisi yang mempengaruhi manusia berkat materi dan isinya yang berharga dan berkat metodenya dalam menyajikan kebenaran.
Kita Mulai dengan Metode:
Allah telah menanamkan di dalam setiap kita basiran akhlak yang fitri. Betapa pun tingkat penyimpangan dan kerusakan yang mungkin kita jatuh ke dalamnya – dan selain kasus-kasus pengecualian khusus tentang kesesatan hati nurani – maka kita mengakui, mencintai, dan menghargai kebajikan pada dirinya dan pada orang lain meskipun kita kekurangan keberanian untuk naik ke tingkatannya. Dan tidak diragukan bahwa pemandangan perilaku yang rendah menimbulkan keengganan kita, meskipun kita tergoda untuk melakukan perbuatan yang sama yang kita salahkan pada orang lain. Kita membenci cacat-cacat pribadi kita, dan jika kita tidak mengerahkan upaya berkelanjutan yang cukup untuk memperbaikinya, maka kita mencari alasan untuk membebaskan diri kita darinya. Siapa orang yang mau dicap sebagai pembohong, atau munafik, atau pengkhianat, atau penipu, atau pemabuk, atau dengan keburukan lainnya?
Sandaran Al-Quran pada Fitrah Manusia dalam Mengenal Keadilan, Kezaliman, Kebaikan, dan Kejahatan:
Maka atas perasaan umum ini yang mampu membedakan antara keadilan dan kezaliman serta antara kebaikan dan kejahatan, Al-Quran dalam kebanyakan kasus mendasarkan sistem akhlaknya. Dan bersandar padanya dalam mendefinisikan ide praktisnya. Dan inilah beberapa ungkapan yang digunakan Al-Quran untuk merangkum dan mengkristalisasi risalah akhlaknya. Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam {menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang munkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk} (dengan makna hakiki dan majazi) {Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat} (dan ini yang sering kita lupakan ketika kita menafkahkan harta Allah kepada orang asing dengan tujuan bermegah-megahan dan berbangga-banggaan). {dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan} {Katakanlah: “Sesungguhnya Allah tidak menyuruh perbuatan yang keji”} … {Katakanlah: “Tuhanku menyuruh menjalankan keadilan”} {Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, permusuhan tanpa alasan yang benar”} Dan daripada memaparkan ayat-ayat yang banyak, cukup kita sebutkan bahwa sandaran Al-Quran pada hati nurani akhlak – secara umum – dalam membedakan antara kebaikan dan kejahatan, telah disebutkan di lebih dari empat puluh lima tempat di dalamnya.
Meski demikian, dan karena indera alami ini yang sering dijadikan rujukan Al-Quran tidak selalu memiliki kekuatan dan keefektifan yang sama pada semua orang untuk mewajibkan mereka tunduk pada kaidah perilaku, maka diperlukan penyusunan metode lengkap dalam pendidikan. Pendidik yang tulus dan peduli untuk menyebarkan ajarannya menggunakan cara lain – yang tidak kurang kekuatannya – meskipun benar-benar independen dari kerelaan individu itu sendiri. Di samping indera akhlak, manusia dianugerahi di atasnya kecerdasan dan akal. Jika perasaan vital tentang kebaikan dan kejahatan ini hilang, masih tersisa ide kewajiban umum atau yang diakui secara universal. Dan cara terbaik untuk membangunkan ide ini, dan membuatnya mengangkat perasaan kita, adalah dengan meminta dukungan para ahli yaitu para bijak dan orang-orang salih di setiap masa.
Dan oleh karena itu, keterkaitan Al-Quran dengan kitab-kitab samawi sebelumnya merupakan keterkaitan yang mendasar dan topik yang mulia, yang tujuannya adalah mengembalikan cahaya kitab-kitab tersebut dan menyebarkannya ke seluruh dunia setelah cahaya itu meredup sepanjang masa. Al-Quran menyajikan kepada kita kewajiban-kewajiban pokok dan ilmu kebenaran sebagai seruan para rasul terdahulu dan jalan lurus mereka. Sesungguhnya semua rasul Allah alaihimus salam membawa timbangan keadilan dan kebenaran serta memerintahkan untuk mencari rezeki dengan cara yang halal, menyembah Allah dan berbuat kebaikan. Ibrahim, Ishaq, dan Yakub alaihimus salam telah menetapkan kewajiban shalat dan zakat, demikian pula Ismail alaihi salam, serta Musa dan Isa alaihimas salam. Puasa juga diwajibkan pada umat-umat terdahulu, dan haji diwajibkan oleh Ibrahim alaihi salam. Setiap umat dari umat-umat terdahulu memiliki ritual dan ibadahnya masing-masing. Hud dan Saleh alaihimas salam mengecam kecenderungan materialistis, cinta dunia yang berlebihan, agresi dan kerusakan. Luth bangkit menentang kemesuman kaumnya, dan Syuaib menentang kecurangan kaumnya dalam perdagangan.
Luqman menasehati putranya sambil mendidiknya, dengan menyeru manusia kepada kebaikan dan mencegah mereka dari kemungkaran, serta agar dia menanggung dalam menjalankan misi mulia ini segala kesulitan dan penderitaan yang menimpanya, sebagaimana dia memerintahkannya untuk bersikap sabar dan rendah hati.
Maka bukan suatu kebetulan belaka bahwa Muhammad shallallahu alaihi wa sallam menyeru kepada apa yang telah diseru oleh para rasul sebelumnya alaihimus salam. Al-Quran berkata kepada kaum muslimin dengan jelas: “Allah hendak menerangkan (hukum syariat-Nya) kepadamu, dan menunjukkan kepadamu jalan-jalan orang sebelum kamu” (An-Nisa: 26). Dan Allah berfirman kepada Rasul shallallahu alaihi wa sallam setelah menyebutkan para rasul sebelumnya: “Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka” (Al-An’am: 90). Kenyataannya, kita tidak menemukan suatu prinsip akhlak yang disampaikan Al-Quran sebagai bagian dari ajaran rasul ini atau hikmah dari seorang bijaksana itu, tanpa Al-Quran menyebutkannya di tempat lain sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh jamaah muslimin.
Apakah kita ingin melihat hukum akhlak yang dibawa Musa dan dibawa Isa sebagaimana disebutkan dalam Injil dan terpisah dari Al-Quran? Sesungguhnya kita akan mendapati keduanya terpelihara dengan sangat teliti dalam ayat-ayat Al-Quran, namun bukan dalam bentuk satu kesatuan sebagaimana termuat dalam Sepuluh Perintah atau di Bukit Tur, melainkan sebagai ayat-ayat yang tersebar di sejumlah surat Makkiyah dan Madaniyah, dan dalam kebanyakan kasus berbentuk ayat yang turun pada kesempatan tertentu.
Perbandingan antara Prinsip-prinsip Akhlak dalam Taurat dan Al-Quran:
Kecuali hari Sabat yang oleh Al-Quran dianggap sebagai kewajiban lokal yang terbatas pada keadaan khusus, berikut ini kami sampaikan penguatan Sepuluh Perintah sebagaimana termuat dalam Al-Quran Al-Karim:
Taurat (Kitab Keluaran Pasal 20):
- Jangan ada bagimu allah-allah lain di hadapan-Ku
- Jangan membuat bagimu patung-patung tuangan
- Jangan menyebut nama Tuhan Allahmu dengan sia-sia
- Hormatilah ayah dan ibumu
- Jangan membunuh
- Jangan berzina
- Jangan mencuri
- Jangan bersaksi dusta terhadap sesamamu
- Jangan mengingini rumah sesamamu dan segala sesuatu yang dimiliki sesamamu
Al-Quran Al-Karim: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia” (Al-Isra: 23)
“Maka jauhilah kekejian (penyembahan) berhala-berhala itu” (Al-Hajj: 30)
“Dan janganlah kamu jadikan (nama) Allah sebagai sasaran sumpah-sumpahmu” (Al-Baqarah: 224)
“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah)” (Al-Maidah: 89)
“Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak” (Al-Isra: 23)
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu” (An-Nisa: 29)
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya’… Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya'” (An-Nur: 30-31)
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya” (Al-Maidah: 38)
“Dan mereka tidak mencuri…” (Al-Mumtahanah: 12)
“Dan jauhilah perkataan dusta” (Al-Hajj: 30)
“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain” (An-Nisa: 32)
Inilah dasar-dasar hukum akhlak yang akan dikatakan oleh Isa alaihi salam: “Barangsiapa meniadakan salah satu perintah yang terkecil ini dan mengajarkan demikian kepada orang lain, ia akan disebut terkecil dalam kerajaan surga. Tetapi barangsiapa melakukan dan mengajar demikian, ia akan disebut besar dalam kerajaan surga.” Namun upaya membatasi seruan Musa hanya pada kewajiban-kewajiban dasar ini merupakan pengecilan terhadap misinya, karena jika kita melanjutkan penelitian dalam Taurat, kita akan menemukan di tempat-tempat yang tersebar di dalamnya (Keluaran 22-23; Imamat 19-25; Ulangan 6) hukum-hukum lain yang berkaitan dengan amal hati dan amal anggota tubuh yang dengan demikian mempersiapkan hukum-hukum Injil:
Taurat:
- Jangan menerima berita bohong (Keluaran 23:1)
- Jangan mengikuti orang banyak untuk berbuat jahat (Keluaran 23:2)
- Jangan memihak orang miskin dalam perkaranya (Keluaran 23:3)
- Tolonglah sesamamu
- Orang asing yang tinggal pada kamu hendaklah sama seperti orang asli di antaramu (Imamat 19:34)
Al-Quran: “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat” (An-Nur: 19)
“Dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain” (Al-Hujurat: 12)
“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (Al-Maidah: 2)
“Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri, ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih mengetahui kemaslahatannya” (An-Nisa: 135)
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa” (Al-Maidah: 2)
“Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu” (An-Nisa: 36)
Taurat:
- Bukalah tanganmu untuk saudaramu yang miskin dan fakir di negerimu (Ulangan 15:11)
- Jangan menindas dan menyusahkan orang asing (Keluaran 22:21)
- Jangan menyakiti janda dan anak yatim (Keluaran 22:22)
- Jangan berbuat curang dalam peradilan (Imamat 19:15)
- Jauhilah perkataan dusta (Keluaran 23:7)
- Jangan membalas dendam (Imamat 19:18)
- Jangan berbuat curang dalam takaran, timbangan, dan sukatan (Imamat 19:35)
- Jangan mendendam terhadap anak-anak bangsamu (Imamat 19:18)
- Jadilah suci dan kudus
Al-Quran: “Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta)” (Al-Ma’arij: 24-25)
“Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib-kerabat” (ayat sebelumnya)
“Dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al Kitab (Al Quran) tentang anak-anak yatim wanita yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka” (An-Nisa: 127)
“Adapun terhadap anak yatim, maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang” (Ad-Duha: 9)
“Dan apabila kamu memutuskan perkara di antara manusia supaya kamu memutus dengan adil” (An-Nisa: 58)
“Dan janganlah kamu membela orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat lagi bergelimang dosa. Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak dapat bersembunyi dari Allah, sedang Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai” (An-Nisa: 107-108)
“Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang” (Ali Imran: 134)
“Kecelakaan besar bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi” (Al-Muthaffifin: 1-3)
“Dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman” (Al-Hasyr: 10)
“Tetapi hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani” (Ali Imran: 79)
Taurat:
- Kasihilah sesamamu seperti dirimu sendiri (Imamat 19:18)
- Kasihilah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu (Ulangan 6:5)
Al-Quran: “Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih” (At-Taubah: 108)
“Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (kaum muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung” (Al-Hasyr: 9)
“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah” (Al-Baqarah: 165)
Perbandingan antara Prinsip-prinsip Akhlak dalam Injil dan Al-Quran:
Bagaimanapun juga, kita akan menemukan kalimat kebenaran yang mendalam dan mulia yang terlontar di Bukit Tur Sinai. Ia merupakan khazanah akhlak yang berharga. Di sini pula kita akan mendapati bahwa Al-Quran menjalankan tugas pertamanya secara sempurna, yaitu memelihara dan menyampaikan kandungan kitab-kitab samawi sebelumnya. Namun sesuai dengan metodenya yang unik dalam penyajian, alih-alih mengumpulkan nasihat dan pelajarannya sekaligus, Al-Quran lebih suka menyajikan setiap pelajaran pada kesempatannya. Marilah kita telusuri langkah demi langkah nasihat Injili, dan mari kita lihat bagaimana prinsip-prinsip yang sama itu dikuatkan oleh kitab Islam.
Injil:
Berbahagialah orang yang miskin di hadapan Allah, karena merekalah yang empunya Kerajaan Sorga (Matius 5:3)
Berbahagialah orang yang berdukacita, karena mereka akan dihibur (Matius 5:4)
Berbahagialah orang yang lemah lembut, karena mereka akan memiliki bumi (Matius 5:5)
Berbahagialah orang yang lapar dan haus akan kebenaran, karena mereka akan dipuaskan (Matius 5:6)
Al-Quran:
Di antara banyak ayat lainnya Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia di hari kiamat. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab (Al-Baqarah: 212)
Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (Ali Imran: 14)
Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar (Al-Baqarah: 155)
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa (Ali Imran: 133)
Atau apakah orang-orang yang melakukan kejahatan itu mengira bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, sama dalam hidup dan matinya? Amat buruklah apa yang mereka tetapkan itu (Al-Jatsiyah: 21)
Injil
Berbahagialah orang yang bersih hatinya (Matius 5:8) Berbahagialah orang yang membawa damai (Matius 5:9) Berbahagialah orang yang dianiaya karena kebenaran (Matius 5:10)
Al-Quran
Sesungguhnya orang-orang yang berdosa adalah mereka yang mentertawakan orang-orang yang beriman… Maka pada hari ini orang-orang yang beriman mentertawakan orang-orang kafir… Apakah telah dibalas orang-orang kafir terhadap apa yang telah mereka perbuat (Al-Mutaffifin: 29-36)
Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih (Asy-Syu’ara: 89)
Orang yang takut kepada Tuhan Yang Maha Penyayang secara ghaib dan datang dengan hati yang bertaubat (Qaf: 33)
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh bersedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia (An-Nisa: 114)
Ataukah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu cobaan sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan sampai berkata Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat (Al-Baqarah: 214)
Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (Ali Imran: 186)
Injil
Berbahagialah orang yang berbelas kasihan, karena mereka akan beroleh belas kasihan (Matius 5:7)
Al-Quran
Kemudian dia termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang. Mereka itulah golongan kanan (Al-Balad: 17-18)
Mari kita lanjutkan penelitian kita dalam mencari persamaan Dan sungguh Isa alaihissalam telah mengatakan kebenaran yang sesungguhnya ketika dia menegaskan bahwa dia tidak datang untuk menghapus dan menasakh melainkan untuk menyempurnakan dan melengkapi, dan ketika dia berkata: “Kamu telah mendengar bahwa dikatakan kepada orang-orang terdahulu (begini) Tetapi Aku berkata kepadamu… (begini)”, dia bermaksud bahwa dia melanjutkan dari mereka tugas penyucian akhlak yang telah dimulai oleh para rasul sebelumnya dan yang memberikan ruang untuk kemajuan dan peningkatan.
Injil
Bukan hanya “jangan membunuh” tetapi jangan marah kepada saudaramu dan berkata kepadanya “raka” atau “hai bodoh” (Matius 5:21-22)
Jadi jika kamu mempersembahkan persembahanmu di atas mezbah dan di sana kamu teringat bahwa saudaramu ada sesuatu terhadapmu, tinggalkanlah persembahanmu di situ dan pergilah berdamai dahulu dengan saudaramu (Matius 5:22-24)
Al-Quran
Dan orang-orang yang menahan amarahnya (Ali Imran: 134)
Dan apabila mereka marah, mereka memberi maaf (Asy-Syura: 37)
Orang-orang mukmin itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah kedua saudaramu itu (Al-Hujurat: 10)
Maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu (Al-Anfal: 1)
Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam dengan sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua dan tidak diterima dari yang lain (Al-Maidah: 27)
Injil
Kamu telah mendengar firman: Jangan berzina. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzina dengan dia di dalam hatinya (Matius 5:27-28)
Kamu telah mendengar… jangan mengingkari sumpah, tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah bersumpah sama sekali (Matius 5:33-34)
Kamu telah mendengar firman: Kasihilah sesamamu manusia dan bencilah musuhmu. Tetapi Aku berkata kepadamu: Kasihilah musuhmu… (Matius 5:43-44)
Berbuat baiklah kepada orang yang membenci kamu (Matius 5:44) Dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya dan mengusir kamu (Matius 5:44)
Apabila kamu hanya memberi salam kepada saudara-saudaramu saja, apakah lebihnya yang kamu perbuat (Matius 5:47)
Al-Quran
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya”… Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya” (An-Nur: 30-31)
Dan janganlah kamu jadikan Allah sebagai sasaran sumpahmu (Al-Baqarah: 224) Itulah kamu, kamu mencintai mereka, tetapi mereka tidak mencintaimu (Ali Imran: 119)
Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya… dan mereka menolak kejahatan dengan kebaikan (Ar-Ra’d: 22)
Tolaklah kejahatan itu dengan cara yang lebih baik (Fussilat: 34)
Amat berat baginya apa yang menyusahkan kamu. Dia sangat menginginkan keimanan dan keselamatan bagimu. Kepada orang-orang mukmin dia sangat penyantun lagi penyayang (At-Taubah: 128)
Dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik (Al-Furqan: 63)
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu (Al-Mumtahanah: 8)
Injil
Berilah kepada orang yang meminta kepadamu, dan janganlah berpaling dari orang yang hendak meminjam daripadamu Ingatlah, supaya kamu jangan melakukan sedekahmu di hadapan orang ramai (Matius 6:1)
Jika kamu mengampuni kesalahan manusia, Bapamu yang di sorga akan mengampuni kamu juga (Matius 6:14)
Janganlah kamu mengumpulkan harta di bumi (Matius 6:19)
Tetapi kumpulkanlah bagimu harta di sorga (Matius 6:20)
Tak seorangpun dapat mengabdi kepada dua tuan (Matius 6:24)
Janganlah kuatir akan hidupmu… perhatikanlah burung-burung di udara… Bapamu yang di sorga memberi makan kepadanya (Matius 6:25-26)
Jangan kamu menghakimi… dan mengapa engkau melihat selumbar di mata saudaramu, sedangkan balok di dalam matamu tidak engkau ketahui (Matius 7:1-3)
Al-Quran
Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah… dan memberikan harta yang dicintainya (Al-Baqarah: 177)
Dan mereka enggan memberikan bantuan (Al-Ma’un: 7)
Yaitu orang-orang yang berbuat riya (Al-Ma’un: 6)
Jika kamu menampakkan suatu kebaikan atau menyembunyikannya atau memaafkan suatu kesalahan (An-Nisa: 149)
Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada (An-Nur: 22)
Dan kamu memakan harta pusaka dengan lahap, dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan (Al-Fajr: 19-20)
Barangsiapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya (Asy-Syura: 20)
Allah membuat perumpamaan: seorang hamba sahaya yang dimiliki oleh beberapa orang yang berserikat yang dalam perselisihan dan seorang hamba sahaya yang hanya dimiliki oleh seorang saja. Adakah sama kedua hamba sahaya itu keadaannya (Az-Zumar: 29)
Dan berapa banyak binatang yang tidak dapat membawa rezekinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu (Al-Ankabut: 60)
Janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula wanita-wanita merendahkan wanita-wanita lain, boleh jadi wanita-wanita yang direndahkan itu lebih baik dari mereka (Al-Hujurat: 11)
Injil
Jangan berikan barang kudus kepada anjing (Matius 7:6)
Mintalah, maka akan diberikan kepadamu (Matius 7:7)
Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka (Matius 7:12)
Masuklah melalui pintu yang sesak (Matius 7:13)
Waspadalah terhadap nabi-nabi palsu, yang datang kepadamu dengan menyamar seperti domba, tetapi sesungguhnya mereka adalah serigala yang buas (Matius 7:15)
Al-Quran
Maka berilah peringatan jika peringatan itu bermanfaat (Al-A’la: 9)
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku (Al-Baqarah: 186)
Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu” (Gafir: 60)
Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk daripadanya kamu nafkahkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya (Al-Baqarah: 267)
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap mereka (An-Nisa: 9)
Maka ia tidak menempuh jalan yang mendaki lagi sukar (Al-Balad: 11)
Di antara manusia ada orang yang perkataannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah apa yang ada dalam hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling, ia berjalan di muka bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan. Dan apabila dikatakan kepadanya: “Bertakwalah kepada Allah”, bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa (Al-Baqarah: 204-206)
Perbedaan Lahiriah Antara Taurat dan Injil Mengenai Perceraian dan Qisas:
Kami telah melewatkan dalam pembahasan sebelumnya dua topik dari Perjanjian Baru yaitu: perceraian dan qisas, yang keduanya tampak seolah-olah bertentangan dengan syariat Musa.
Di satu sisi, berhadapan dengan kebebasan tanpa batasan yang tampak seolah-olah Taurat telah memberikannya kepada suami untuk menceraikan istrinya ketika dia melihat pada dirinya sesuatu yang membangkitkan “rasa malu” atau ketika dia merasakan “kebencian” terhadapnya, tampak Injil seolah-olah menentang pemutusan ikatan perkawinan kecuali dalam kasus pengkhianatan. Dan berhadapan dengan desakan menuntut darah si pembunuh dan membalas setiap kejahatan dengan yang serupa, Isa mengajarkan kewajiban tidak melawan orang jahat dan memaafkannya.
Hakikat Bahwa Keadilan dan Cinta Kasih adalah Dua Manifestasi dari Satu Hukum Abadi:
Jika kita melihat pada harfiah prinsip-prinsip ini, maka akan jelas bagi kita bahwa Kekristenan telah menghapuskan hukum-hukum yang disyariatkan di masa lalu. Jika kita mencermati lebih dalam, kita akan melihat bahwa ini tidak lebih dari dua wajah atau dua tingkat dari satu hukum abadi, yang satu disebut keadilan dan yang kedua disebut cinta kasih. Keduanya adalah dua kutub yang bergerak di antaranya hukum moral dan tidak dapat keluar dari batas-batasnya.
Selain itu, secara akal tidak mungkin memihak kepada salah satunya dan mengesampingkan yang lain secara final.
Keadilan menuntut setiap orang yang ingin menggunakan haknya untuk berkomitmen pada batasan-batasan kemanusiaan yang tidak sepatutnya dilampauinya. Adapun siapa yang ingin melepaskan haknya karena dorongan kemurahan hati dan kelapangan dada, maka tidak ada salahnya. Kebaikan mengajak kita kepada pemberian maaf yang mulia tanpa sampai pada tingkat melindungi kejahatan dan menyukai keburukan. Jika kita mengabaikan perbuatan mulia ini meskipun mudah, itu dianggap sebagai bentuk kehilangan rasa moral. Tetapi melakukan perbuatan ini dengan mengorbankan kebajikan-kebajikan lain yang lebih penting darinya dianggap sebagai perbuatan yang kontradiktif. Kita dapat berpegang pada salah satu kutub sesuai dengan yang dituntut oleh keadaan, sebagaimana terkadang mengobati satu penyakit memerlukan bantuan cara-cara yang berbeda. Sesuai dengan tingkat bahayanya dan sesuai dengan kondisi kesehatan pasien, kita menggunakan baik cara-cara biasa dan sedang tingkatannya atau jenis kewaspadaan dan kehati-hatian, atau cara-cara yang paling tegas.
Yang Tersembunyi dalam Setiap Bagian dari Taurat:
Oleh karena itu kita melihat bahwa keduanya, metodologi Perjanjian Lama dan metodologi Perjanjian Baru, entah keduanya saling melengkapi atau saling bertukar atau tidak ada jalan lain selain mengakui bahwa tidak sepatutnya masing-masing metodologi itu memerintah secara independen dari yang lain kecuali kelompok terbatas umat manusia atau tahap tertentu dari sejarah. Dan Injil – sementara ia menyajikan kepada kita kesatuan yang tak terpisahkan dari nenek moyang pertama kita sebagai teladan ideal – tampaknya menerima perilaku realistis yang keras dari mereka yang tidak tahu bagaimana mengatur urusan dengan cara lain. Dan Taurat di sisinya – yang sering menuntut hukum jiwa dengan jiwa dan luka dengan luka – terkadang mengajak kita untuk memaafkan penyerang dan tidak membalas dendam terhadap orang lain.
Maka kaidah moral yang benar adalah yang tercakup dalam kedua kitab suci sehingga masing-masing memuat sebagian darinya dan membiarkan bagian lain tersembunyi sampai batas tertentu.
Komposisi Al-Quran:
Dan Al-Quran Al-Karim telah mengambil alih pengumuman kaidah lengkap ini dan memberikan perhatian penuh untuk memperjelas kedua unsurnya dan menonjolkan nilai setiap unsur pada dirinya sendiri, maka Ia berfirman: “Dan jika kamu membalas, maka balaslah dengan (balasan) yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar. Dan bersabarlah (hai Muhammad) dan kesabaranmu itu semata-mata dengan pertolongan Allah.” (An-Nahl: 126-127)
Ini yang berkaitan dengan qisas dan pemberian maaf. Adapun yang berkenaan dengan perceraian maka sepatutnya kita membaca Al-Quran Al-Karim agar jelas bagi kita penghalang-penghalang yang harus dilalui manusia sebelum memikirkan memutus hubungan suci ini dan di tempat lain Al-Quran menjelaskan kepada kita upaya-upaya yang harus dilakukan untuk mendamaikan antara suami istri sebelum berpisah secara final.
Dan setelah semua ini maka siapa yang kembali dari keputusannya dalam perceraian melakukan perbuatan yang menghapus kesalahan-kesalahannya dan mendatangkan baginya ampunan Tuhannya. Maka perceraian dalam pandangan Islam bukanlah perbuatan yang dibolehkan tanpa batas atau dilakukan tanpa kepedulian; oleh karena itu Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkannya sebagai: “Perkara halal yang paling dibenci Allah.”
Dan demikianlah Al-Quran menjelaskan perbuatan-perbuatan para Rasul dan memperkuat syariat-syariat mereka dengan menggabungkan dan mendamaikan di antaranya.
Kami yakin bahwa dalam penyatuan berbagai arah ini dan dengan gaya ini – yang menerima dalam kerangka satu hukum moral tingkat-tingkat yang bervariasi dari perbuatan-perbuatan baik – merupakan faktor yang sangat penting yang dengannya dakwah Islam mampu menyebar di bagian luas umat manusia, dan menghimpun dalam naungannya pemikiran-pemikiran dan arah-arah serta watak-watak yang sangat berbeda, yang tidak berguna baginya ketegaran abstrak yang tidak toleran atau kelonggaran tanpa batas.
Dan dengan penjelasan kami terhadap metodologi Al-Quran yang mendamaikan ini, kami sekaligus telah menonjolkan materi dakwah dan legislasinya, betapa indahnya kita melihat sebuah kitab moral yang telah menghimpun antara dua sampulnya kebijaksanaan orang-orang terdahulu, selain itu ia menyajikan – dalam satu waktu dan dengan satu tujuan – banyak pelajaran yang berjauhan dalam waktu dan terkadang bertentangan dalam teksnya.
Tetapi Al-Quran tidak berhenti sampai batas ini.
Jika tujuan pertamanya adalah memelihara warisan moral yang diturunkan oleh kitab-kitab suci sebelumnya dan memperkuatnya, maka ia memiliki misi lain yang tidak kurang pentingnya dan kesuciannya, yaitu menyempurnakan dan menyelesaikan bangunan ilahi yang dibangun para rasul dan nabi alaihimus salam sepanjang masa.
Rasul yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik” dan bersabda: “Perumpamaanku dan perumpamaan para nabi seperti seseorang yang membangun rumah” atau sebagaimana Al-Quran sendiri mengatakan bahwa tujuannya adalah menjelaskan kepada manusia jalan-jalan yang paling lurus dalam perilaku dan keyakinan.
Apa yang baru dan progresif dalam ajaran-ajaran moral Al-Quran? Inilah yang akan kami jelaskan dalam catatan-catatan singkat yang menarik bagi setiap peneliti yang adil:
1 – Dalam Bidang Kebajikan Pribadi
Dalam bidang individual ini kita menemukan setidaknya satu kaidah baru dan satu prinsip baru dalam Al-Quran. Kaidah baru itu adalah pengharaman khamar, dan penghapusan sumber-sumbernya, dengan melarang mengonsumsi minuman memabukkan apa pun.
Adapun prinsip baru yang kami maksud di sini adalah “niat” sebagai inti dari perbuatan moral. Untuk menyemangati kaumnya, Musa menggoda mereka dengan harapan-harapan tanah yang dijanjikan, dan kemenangan atas musuh-musuh, dan berkah serta kemakmuran dalam semua urusan kehidupan dunia. Kemudian datang Al-Masih untuk membuka babak baru dalam dakwah keagamaan, maka Injil menjelaskan kepada kita bahwa kenikmatan dan kebahagiaan yang dijanjikan bukan di dunia ini. Maka harapan-harapan jiwa dan ambisi ruh-ruh sejak saat itu harus berpaling dari kehidupan duniawi dan menuju ke langit. Dan akhirnya datang Al-Quran Al-Karim dan dengan metodologinya yang membangun – menggabungkan kedua janji ini dan mendamaikan keduanya bukan sebagai pendorong penggerak manusia melainkan karena menganggap bahwa tujuan yang sepatutnya diinginkan manusia yang utama bukanlah di kerajaan langit dan bukan di kerajaan dunia. Ia lebih tinggi dari semua ini, ia dalam kebaikan mutlak yaitu dalam mengharap wajah Allah Ta’ala yang harus dihadirkan dalam hati ketika melakukan perbuatan kemanusiaan dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya.
2 – Kebajikan dalam Hubungan Antar Individu
Dan inilah kemajuan lain yang berkaitan dengan kaidah moral yang menentukan hubungan kita dengan saudara-saudara kita. Dengan hukum-hukum Taurat dan hukum-hukum Injil, tegak pohon kebajikan dan muncul cabang-cabangnya dan daun-daunnya. Adapun dalam ranah Al-Quran, pohon hijau ini akan berbunga dan berbuah, maka selain harta keadilan dan cinta kasih yang diperhatikan Al-Quran untuk melestarikannya, ia menciptakan bab yang indah dalam apa yang dapat disebut peradaban moral. Ia adalah legislasi sejati dalam adab dan selera sosial dan kesopanan dalam penampilan.
3, 4 – Kebajikan-kebajikan Kolektif dan Kebajikan-kebajikan Umum:
Dan titik menonjol dalam hukum moral dalam agama Musa, yaitu penghalang tinggi yang tegak antara orang Israel dan non-Israel. Maka kebaikan apa pun yang dilakukan orang Israel jika tidak terbatas pada kaumnya, sepatutnya tidak melampaui negerinya (dan tidak mencakup orang asing yang tinggal bersamanya): “Kepada orang asing boleh kamu berikan dengan bunga, tetapi kepada saudaramu jangan kamu berikan dengan bunga” (Ulangan 23:20) “Orang asing boleh kamu tagih tetapi apa yang ada padamu dari saudaramu hendaklah tanganmu membebaskannya” (Ulangan 15:3) “Dan jika saudaramu jatuh miskin di hadapanmu dan dijual kepadamu maka jangan kamu perbudak dia seperti memperbudak budak” (Imamat 25:39) “Jangan kamu kuasai dia dengan kekerasan… Adapun budak-budakmu laki-laki dan perempuan yang akan ada padamu maka dari bangsa-bangsa yang di sekelilingmu… dan juga dari anak-anak pendatang yang tinggal padamu dari mereka boleh kamu beli” (Imamat 25:43-45).
Adapun hukum moral Kristen memiliki keutamaan dalam menghapuskan penghalang ini yang memisahkan antara manusia dan saudaranya sesama manusia: “Karena jika kamu mengasihi orang-orang yang mengasihi kamu, upah apa yang kamu peroleh?… Dan jika kamu hanya memberi salam kepada saudara-saudaramu saja, apa lebihnya yang kamu perbuat?” (Matius 5:46-47).
Tetapi sebagai gantinya kita tidak menemukan di sini penyatuan sosial ini dan perasaan tanggung jawab kolektif yang terkandung dalam teks-teks Ibrani seperti: “(Kata-kata ini) ceriterakanlah kepada anak-anakmu” (Ulangan 6:7) “Maka kamu akan melenyapkan yang jahat dari tengah-tengahmu” (Ulangan 13:5) “Maka kamu akan memelihara semua ketetapan-Ku semua hukum-Ku dan mengajarkannya supaya jangan negeri itu memuntahkan kamu” (Imamat 20:22). Dan kebajikan sosial Kristen sebagaimana disajikan oleh Injil-injil, berkaitan dengan hubungan antar individu lebih daripada menunjukkan semangat kolektif secara mendasar. Karena semangat kolektif di masa lalu menargetkan dua tujuan: kemaslahatan kelompok di satu sisi dan membedakannya dari kemaslahatan orang lain di sisi lain, tetapi cinta kasih Kristen dengan perluasannya di luar batas-batas wilayah dan dengan keinginannya menaungi seluruh umat manusia, telah berbuat baik dengan membatalkan karakter rasial ini, dan menggantinya dengan persaudaraan universal. Tetapi ia tidak memfokuskan perhatiannya secukupnya untuk memperkuat ikatan suci kelompok secara khusus. Bukankah mungkin – pada saat kita memperhatikan secara praktis dan hati cinta kasih universal – menciptakan dalam naungan keluarga besar universal ini keluarga yang lebih kecil dan lebih terikat, dan lebih menyadari keberadaannya, seakan-akan ia kelompok sel-sel yang membentuk entitas organik dalam tubuh besar itu?
Sesungguhnya penggabungan yang berhasil antara kebajikan umum dan kebajikan kolektif inilah yang disepakati Al-Quran Al-Karim; karena ia mengajarkan kepada kita dalam kenyataannya bahwa di luar persaudaraan dalam Allah terdapat persaudaraan dalam Adam alaihis salam, dan bahwa perbedaan perasaan keagamaan tidak boleh menghalangi kita untuk saling memberikan cinta kasih dan kebaikan dengan saudara-saudara kita dalam kemanusiaan, dan bahwa kekerasan orang-orang kafir terhadap kita tidak sepatutnya mendorong kita kepada agresi, dan tidak untuk menjadi tidak adil dalam memperlakukan mereka. Sungguh telah diharamkan kepada orang-orang mukmin untuk bermuamalah dengan riba dengan manusia mana pun, dan dijelaskan bahwa orang yang bertakwa dan adil dalam lingkungan komunitas Islam adalah demikian juga di luarnya. Dan jika dalam beberapa keadaan seorang Muslim harus memberikan perhatian khusus dalam membebaskan tawanan saudara-saudaranya Muslim, maka pembebasan budak secara umum dianggap baik sebagai kewajiban baginya, atau sebagai perbuatan yang layak mendapat penghargaan dan Al-Quran selalu menganjurkannya. Dan demikianlah berkembang gagasan kebajikan umum yang diumumkan oleh Injil, dan semakin terbatas lagi ketika meluas untuk mencakup bidang-bidang kehidupan yang berbeda. Tetapi apakah artinya bahwa komunitas Islam akan mengendur dalam ikatan-ikatan internalnya sehingga hilang dalam lingkungan kemanusiaan yang luas? Sebaliknya, karena kita menemukan bahwa dua prinsip dasar mengingatkannya dengan segenap kekuatan perannya sebagai komunitas yang berbeda dan kohesif:
Pertama: mengajak orang-orang mukmin untuk menjadi komunitas yang bersatu tidak terpecah, tanpa perpecahan atau perpecahan, berkumpul mengelilingi cita-cita dan pemimpin mereka. Meskipun demikian beberapa orientalis tampak menggambarkan Muslim sebagai memiliki kecenderungan “individualistik yang tak tertahankan”, tidak pernah mengetahui arti “ikatan solidaritas” dalam satu hari pun. “Sesungguhnya agama Islam, sebagaimana dikatakan salah seorang orientalis, menghormati dan menguduskan kecenderungan individualistik, dan tidak mengetahui arti peleburan jiwa-jiwa dan lenyapnya dalam organisasi besar: maka bukanlah perbuatan-perbuatan kolektif seperti shalat Jumat, dan wukuf di Arafah, dan shalat Hari Raya, kecuali perbuatan-perbuatan individual yang dilakukan orang-orang mukmin pada waktu yang sama, dan tempat yang sama, tanpa mengambil karakter perayaan-perayaan yang diarahkan atau diorganisir menurut koordinasi khusus.”
Dan setiap orang yang menghadiri shalat berjamaah umat Islam akan menyadari bahwa pernyataan ini tidak memiliki dasar kebenaran sama sekali, dan ia tidak akan melihat orang-orang beriman bertebaran tanpa keteraturan di mana setiap orang shalat untuk dirinya sendiri atau hadir sebagai penonton, sementara imam mereka sendirian melaksanakan inti kewajiban agama. Namun ia akan melihat orang-orang beriman berbaris dalam keteraturan yang indah, bersatu bahu membahu, orang kaya di samping orang miskin, atasan di sebelah bawahannya, dalam satu posisi, satu arah, dan satu doa, setiap mereka berdoa untuk semua: “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Al-Fatihah ayat 5-6). Mereka semua meminta keselamatan dan keberuntungan, bukan hanya untuk kelompok orang yang shalat tetapi untuk semua hamba Allah yang saleh di mana pun mereka berada: “Keselamatan atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang saleh.” Sesungguhnya keserasian dalam penampilan ini tidak lebih dari sekadar sarana untuk mempersatukan hati dan mengumpulkannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Luruskan shaf-shaf kalian, atau Allah akan membuat perselisihan di antara wajah-wajah kalian.” Islam bukan hanya agama semata, tetapi juga persaudaraan dalam Allah.
Dan umat Islam dalam saling mengasihi dan saling menyayangi bagaikan satu tubuh, jika satu anggota tubuh mengeluh sakit, maka seluruh anggota tubuh yang lain ikut terjaga dan demam. Kedua kewajiban pokok yang dianggap umat Islam sebagai kewajiban kembar, yang jika ditinggalkan akan berakibat dikucilkan dan dihukum, adalah shalat dan zakat. Keduanya berdiri sebagai bukti nyata tentang roh solidaritas dalam Islam.
Adapun prinsip kedua: yang sangat penting dari segi akhlak yaitu komitmen seluruh umat Islam untuk tidak membiarkan kemungkaran menguasai masyarakat mereka, dan keharusan mereka saling menasihati dengan kebenaran dan kebajikan. Ini bukan hak, tetapi kewajiban setiap muslim baik kecil maupun besar, untuk menyeru saudara muslimnya kepada yang benar dan adil serta melarangnya dari segala keburukan. Dan ia tidak boleh kurang perhatiannya terhadap kebahagiaan akhiratnya dibanding perhatiannya terhadap kebahagiaan dunianya. Sesungguhnya kita semua harus bekerja sama dalam menyebarkan kebajikan dan ketakwaan di antara kita. Bukti nilai yang dilihat Al-Quran dalam menempatkan solidaritas ini pada pelaksanaan praktis adalah bahwa ia menjadikannya ukuran yang atas dasar itu ia menamai kelompok muslimin pertama sebagai sebaik-baik umat yang dikeluarkan untuk manusia.
5 – Kebajikan dalam Hubungan Internasional dan Antar Agama:
Kita tambahkan pada semua yang telah disebutkan di atas bab lain dalam akhlak Islam yang benar-benar baru. Karena Yahudi dan Kristen pada masa pendiriannya tidak diberi kesempatan untuk menjalin hubungan dengan negara-negara yang bermusuhan. Dakwah damai lokal Isa alaihissalam bertentangan dalam arah yang berlawanan dengan perang-perang yang dipimpin Musa alaihissalam melawan bangsa-bangsa tetangga yang berakhir dengan kehancuran mereka dengan cepat. Dan situasinya benar-benar berbeda bagi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam selama sepuluh tahun di mana ia menjalin hubungan terus-menerus dengan bangsa-bangsa dan agama-agama yang berbeda, kadang damai dan kadang bermusuhan.
Sesungguhnya kondisi khusus ini yang menjadikan pembimbing rohani dan akhlak shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai politikus dan pemimpin, memerlukan legislasi akhlak untuk kondisi damai dan perang yang Al-Quran memuat prinsip-prinsip dasarnya. Di antara prinsip-prinsip ini adalah bahwa perang yang sah tidak boleh ada kecuali untuk menolak agresi dan harus dihentikan begitu agresi berakhir. Dan ada setelah itu prinsip yang menghormati perjanjian-perjanjian yang dibuat dengan musuh bagaimana pun peluang pembuatannya tidak seimbang. Perjanjian yang ditandatangani antara pihak-pihak wajib dihormati meski pun tidak menguntungkan kita. Dan bahkan jika musuh mulai melanggar kesepakatan, kita tidak berhak menyerangnya secara mendadak, tetapi harus terlebih dahulu mengumumkan kepadanya pembatalan perjanjian dengan kita secara jelas sehingga memudahkannya mengetahui keputusan kita. Dan ini berbeda dengan aturan-aturan yang ditetapkan Sunnah yang berhasil – jika tidak menghilangkan bencana ini – setidaknya meringankan akibat-akibatnya yang keras.
Bab Ketiga: Keindahan atau Aspek Sastra
Al-Quran Sebagai Contoh Unggul dalam Sastra Arab:
Terdapat di kedalaman jiwa manusia, sebagaimana telah kita katakan sebelumnya, pandangan batin yang membedakan antara yang benar dan yang batil, dan antara yang baik dan yang buruk, bagaimana pun berbedanya bentuk mereka dengan syarat manusia melihat dengan jelas, dengan pikiran yang jernih, dan ketenangan jiwa. Akal yang tajam dan jiwa yang siap, tidak memerlukan lebih dari itu untuk memeluk dakwah baru selama mereka melihat bahwa ia memenuhi syarat ganda ini, yaitu mengajarkan kebenaran dan menyeru kepada kebajikan. Tanpa terpengaruh oleh penampilan luar, ia menembus dengan cepat melalui pembungkus ini dan menemukan inti serta menilai nilainya dengan sebenar-benarnya. Dan dengan cara ini Heraklius – kaisar Romawi meski tidak mengerti bahasa Arab – dapat menilai kebenaran risalah Muhammad berdasarkan beberapa syarat akhlak yang diyakininya perlu dan cukup untuk membuktikan keilahian risalah ini.
Tetapi hal itu mungkin berbeda bagi orang kebanyakan. Yang menarik perhatian kita dalam apa yang disajikan kepada kita adalah pesona bentuk luarnya lebih dari kekuatan isinya. Dan setiap yang baru berpakaian penampilan hina dan tidak menarik membuat kita menjauh darinya dan berpaling darinya. Karena kita terburu-buru menilai sesuatu berdasarkan penampilannya sebelum kita menguji inti dan intinya. Yang dirasakan pada kita mendahului yang dipikirkan dan melalui itu kita sampai pada pengujian yang terakhir ini ketika disajikan kepada kita. Dan dari sini kita menyadari nilai bantuan nyata yang dapat diberikan sastra kepada ilmu dan hikmah ketika mereka memenangkan kebenaran dan kebajikan.
Dan dakwah Islam menikmati dalam segi ini kesempurnaan yang tidak ternoda. Dengan penampilan dan intinya ia memenuhi kebutuhan setiap orang yang memahami bahasa Arab. Dan Al-Quran – pembawa risalah ini – adalah dan akan tetap menjadi contoh yang tak tertandingi dalam sastra Arab. Keindahan gayanya mendapat kekaguman semua orang di segala zaman. Dan jika kita memandang secara objektif sifat-sifat sastra yang dikandungnya, kita dapat mengatakan bahwa ia dianggap sebagai ideal tertinggi dari apa yang dapat disebut sastra secara umum. Karena bahasa Al-Quran memiliki keistimewaan ketinggian dan keagungan, bukan rayuan dan pengaruh.
Ia memikat hati lebih dari menggoda telinga; ia membangkitkan kekaguman bukan kenikmatan; ia memukau dengan argumen lebih dari membangkitkan emosi dan mendatangkan kegembiraan yang tenang bukan yang riuh.
Beberapa Karakteristik Susunan Al-Quran:
Pada zaman keemasan bahasa Arab – di mana ia mencapai puncak dalam kejernihan dan kekuatan, dan di mana gelar kehormatan dan penghargaan diberikan secara terbuka kepada penyair dan orator dalam kompetisi tahunan – begitu turun muhkam tanzil hingga menyapu antusiasme terhadap syair dan prosa, dan tujuh mu’allaqat diturunkan dari pintu Ka’bah dan semua telinga menuju pada kemukjizatan baru ini dalam bahasa Arab.
Bahasa Al-Quran adalah materi suara yang menjauhi kelembutan bahasa penduduk kota dan kekasaran bahasa penduduk Badui, dan menggabungkan – dalam keserasian yang bijaksana – antara kelembutan yang pertama dan kekuatan yang kedua, dan mewujudkan keajaiban yang diinginkan berkat perpaduan musikal yang indah di antara keduanya.
Ia adalah susunan dalam suku kata kata-kata dalam sistem yang lebih terpadu dari prosa dan kurang beraturan dari syair, bervariasi dalam satu ayat untuk menarik aktivitas pendengar, dan harmonis di akhir ayat-ayat sebagai sajak agar tidak terganggu irama umum perhentian dalam setiap surah.
Adapun kata-katanya, dipilih dari antara kata-kata yang terkenal tanpa turun ke tingkat bahasa sehari-hari, dan terpilih dari antara kata-kata mulia yang jarang disifati sebagai asing.
Dan memiliki keistimewaan dalam ringkasan yang menakjubkan dalam perkataan, karena ia mengungkapkan dengan jumlah kata paling sedikit tentang ide-ide besar yang sulit diungkapkan biasanya kecuali dengan kalimat yang relatif panjang.
Dan ditambah pada kemurnian ungkapan ini dan konsentrasi yang kuat dalam makna – di mana tidak kita temui kata yang berlebih tetapi ringkasan yang mukjizat kadang-kadang – kejelasan yang menawan seperti tantangan terbuka sehingga orang awam yang sedikit ilmunya dapat berkata pada dirinya: aku telah memahami dengan baik. Meski demikian kita dapati kedalaman dan fleksibilitas dan sugesti dan pancaran di setiap sisi seperti sisi-sisi potongan berlian yang berkilau, sampai semua ilmu dan seni Islam senantiasa mengambil dari sumber ini kaidah-kaidah dan prinsip-prinsipnya. Ia adalah kenyataan yang ditetapkan yang diketahui semua orang, yaitu bahwa baik yang mulia maupun yang hina, yang dangkal maupun peneliti yang tekun, bertemu dalam memahami Al-Quran. Seolah-olah setiap ungkapan di dalamnya dirinci sesuai dengan mentalitas masing-masing menurut tingkatannya dalam ilmu dan pengetahuan.
Dan semua ini dalam topik-topik yang tidak dibahas dalam sastra Jahiliah, dan jarang penyair dan orator menyentuhnya kecuali dari jauh dan dengan gambaran yang samar dan ringkas, sehingga kita berhak menegaskan tanpa ragu bahwa dari segi bahasa murni, munculnya Al-Quran adalah penciptaan bahasa baru dan gaya baru.
Adapun yang tampak benar-benar di atas kemampuan manusia dalam gaya Al-Quran adalah bahwa ia tidak tunduk pada hukum-hukum psikologis yang berdasarkannya kita lihat akal dan emosi hanya bekerja secara bergantian dan dengan perbandingan terbalik, sehingga munculnya salah satu kekuatan mengakibatkan hilangnya yang lain. Dalam Al-Quran kita tidak melihat kecuali kerja sama yang terus-menerus dalam semua topik yang ditanganinya – antara kedua kecenderungan yang saling bertentangan ini.
Dan selain musik abadi yang menyelimuti gaya yang beragam ini, kita lihat bahwa kata-kata itu sendiri dengan makna kiasannya – baik deskripsi atau dalil atau penetapan kaidah dalam hukum atau akhlak – berusaha dengan kuat dan menggabungkan pada saat yang sama antara pengajaran dan persuasi dan pengaruh serta memberikan hati dan akal bagiannya yang diinginkan. Dan selain itu, kalam ilahi ini sementara ia mempengaruhi dengan cara demikian pada kekuatan-kekuatan kita yang berbeda – selalu mempertahankan di tempat mana pun keagungan yang menakjubkan dan kemegahan yang kuat yang tidak goyah dan tidak tergoncang. Dan mungkin tidak ada yang perlu berhenti lama pada deskripsi abstrak ini yang tidak memiliki makna dan nilai kecuali dengan merujuk isinya pada teks Al-Quran. Dan itulah pekerjaan yang telah kami lakukan dalam buku lain dan tidak sepatutnya kami ulangi di sini. Orang Arab asli yang dalam darahnya mengalir naluri bahasa tidak memerlukan analisis ini untuk menilai sendiri karakter unik teks Al-Quran. Apa yang diperoleh dari studi logis yang lambat ini, ia pahami dengan kecerdasan dan fitrahnya. Ia merasakan Al-Quran seolah-olah datang dari langit, menembus hati, dan memukau mata.
Ketinggian yang Unik Bahkan Dibanding Hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Dan orang-orang kafir menyadari pengaruh ini pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berbeda pendapat dalam mencari penafsiran dan penjelasannya, karena mereka mendapatinya fenomena yang aneh sampai mereka menyebutnya “sihir”.
Dan bahkan di zaman kita sekarang, meski jauhnya waktu dan percampuran ras dan penyimpangan fitrah bahasa, kita dapati orang Arab dengan berbagai agama mereka mengakui ketinggian dan keagungan dan kewibawaan yang dikhususkan pada teks Al-Quran bukan hanya dibanding sastra Arab secara umum, tetapi bahkan dibanding hadis-hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang dikenal dengan kebahasaannya yang tinggi. Kenyataannya adalah bahwa tersedia di tangan kita hari ini ribuan hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya yang setelah pemikiran mendalam hingga hampir sebulan seperti hadis ifk, dan hadis-hadis lain yang setelah wahyu makna bukan teks seperti “Lakukan dalam umrahmu apa yang kamu lakukan dalam hajimu.” Semua ungkapan dan kalimat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dibedakan oleh teks Al-Quran dengan perbedaan yang mencolok, seolah-olah ia sinar dari matahari melewati cahaya yang terpancar dari lampu gantung lilin, karena kita segera melihat dalam Al-Quran nada unik yang tidak terpancar dari hati seorang lelaki dan bukan selain hembusan rabbani.
Kesalahan Banyak Ulama Tentang Kesatuan Surah-Surah Al-Quran:
Dan sebelum kita meninggalkan bab ini perlu kita fokuskan beberapa usaha pada poin yang diabaikan semua orientalis apalagi sebagian ulama Muslim, yaitu cara Al-Quran dalam menangani lebih dari satu topik dalam satu surah. Ketika sebagian mereka memperhatikan dengan pandangan dangkalnya – tidak tersedianya keserasian dan hubungan alami antara materi-materi yang ditangani surah, mereka tidak melihat Al-Quran secara keseluruhan kecuali serpihan-serpihan ide yang beragam, ditangani dengan cara tidak teratur dan tanpa hubungan logis apa pun di antaranya, sementara sebagian lain melihat bahwa sebab penyebaran yang diklaim ini kembali pada kebutuhan untuk mengurangi kebosanan yang dihasilkan dari keseragaman gaya dan kesedihan yang timbul dari pengulangan nada yang bertentangan dengan idealisme dalam gaya Arab. Dan ada kelompok lain yang tidak melihat dalam kesatuan sastra setiap surah – yang mustahil dipindahkan dalam terjemahan apa pun – kecuali semacam kompensasi untuk kekurangan mendasar ini dalam kesatuan makna. Dan kelompok lain yang mencakup mayoritas orientalis melihat – dengan tujuan membebaskan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyajikan setiap surah Al-Quran dalam bentuk kesatuan mandiri – bahwa cacat ini kembali pada para sahabat yang mengumpulkan Al-Quran dan melakukan pencampuran ini ketika mereka mengumpulkan bagian-bagiannya dan menyusunnya dalam bentuk surah-surah.
Sesungguhnya penjelasan-penjelasan ini tidak tampak layak untuk diambil. Karena Sunnah dan riwayat sahih sepakat bahwa surah-surah dalam bentuk yang kita baca hari ini dan dengan susunannya saat ini sejak masa hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi mungkin sebabnya kembali pada cacat asli yang hampir tidak berguna dengan pembenaran-pembenaran sebelumnya jika memang kesatuan surah tidak lebih dari rangkaian huruf dan suara yang menyembunyikan penyebaran dan perpecahan mendasar dalam makna, meninggalkan celah yang tidak dapat diterima logika dalam perjalanan ide-ide dan melompat lompatan mendadak dalam surah ketika berpindah dari topik ke topik baru.
Percobaan Khusus:
Ketika kita ingin menilai keindahan lukisan yang digambar, tidak sepatutnya kita membatasi pandangan kita pada bagian sempit darinya di mana kita tidak menemukan kecuali warna-warna beragam yang berdampingan atau kadang bertentangan, tetapi kita harus mundur sedikit ke belakang agar luas medan pandangan dan melingkupi keseluruhan dalam pandangan menyeluruh yang hanya ia yang dapat memperhatikan keserasian antara bagian-bagian dan keharmonisan dalam susunan. Dengan pandangan seperti ini sepatutnya dipelajari setiap surah dari surah-surah Al-Quran untuk menilai dimensi-dimensi yang sebenarnya. Dan kami telah melakukan di masa lalu selama pengajaran kami di Universitas Al-Azhar – dengan menerapkan kaidah ini dalam studi salah satu surah Madaniyyah (yaitu surah Al-Baqarah) dan dua surah Makkiyyah (yaitu surah Yunus dan Hud). Pilihan kami atas surah-surah ini bukan karena sengaja, tetapi semuanya ditetapkan dalam program studi. Kenyataannya adalah bahwa kami menemukan lebih dari yang kami cari dari penelitian kami. Kami mencari apakah ada semacam keterkaitan dalam ide-ide yang ditangani satu surah, dan telah jelas bagi kami dengan apa yang membangkitkan keheranan kami bahwa ada perencanaan yang benar-benar jelas dan terdefinisi yang terdiri dari pendahuluan dan topik dan penutup. Ayat-ayat pembuka pertama dari surah menjelaskan topik yang akan ditanganinya dalam garis-garis pokoknya kemudian diikuti dengan gradasi dalam penyajian topik dengan sistem yang tidak saling masuk satu bagian dengan bagian lain, tetapi setiap bagian menempati tempat yang sesuai dalam keseluruhan surah, dan akhirnya datang penutup yang berhadapan dengan pendahuluan.
Kesatuan ini merupakan suatu keajaiban mengingat kondisi-kondisi yang mengelilinginya dan membuatnya mustahil bagi kekuatan manusia:
Jika kita mempertimbangkan tanggal-tanggal yang tak terhitung jumlahnya dan perpecahan yang sangat rinci dalam turunnya ayat-ayat. Dan kita perhatikan bahwa wahyu ini secara umum terkait dengan kondisi dan peristiwa khusus, maka hal itu mengundang kita untuk mempertanyakan kapan proses pengorganisasian setiap surah dilakukan dalam bentuk kesatuan yang mandiri. Pertanyaan ini menempatkan kita pada titik yang membingungkan. Baik kita berasumsi bahwa penyusunan ini terjadi sebelum atau sesudah turunnya Al-Quran secara lengkap, seharusnya mengikuti salah satu dari dua urutan: urutan kronologis turunnya, atau urutan logis sederhana berdasarkan keseragaman topik. Namun surah-surah Al-Quran beragam topiknya dan tidak tunduk pada salah satu dari kedua asumsi atau urutan tersebut, yang membuat kita condong pada kemungkinan adanya rancangan rumit yang telah ditetapkan sebelum Al-Quran turun ke hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun kita segera cenderung menjauh dari asumsi ini dengan cepat karena kita melihat betapa beraninya dan mustahilnya meletakkan sistem sebelumnya menurut urutan sewenang-wenang antara bagian-bagian pembicaraan yang akan diminta untuk disampaikan atau ditampilkan selama dua puluh tahun, dan sesuai dengan banyak keadaan dan kondisi yang menuntut pembicaraan ini dan yang tidak dapat diprediksi atau diramalkan. Namun Sunnah menegaskan dan mendukung asumsi aneh ini bagi kita. Kenyataannya adalah segera setelah wahyu turun kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, setiap bagian darinya kecil atau besar ditempatkan dalam surah-surah yang belum selesai dan di tempat tertentu dari surah, dan dalam posisi numerik dari ayat-ayatnya, dan dalam urutan yang tidak selalu merupakan urutan kronologis. Dan begitu ayat atau ayat-ayat ditempatkan di suatu tempat, ia tetap di sana selamanya, tanpa ada perubahan atau koreksi yang terjadi padanya. Dari ini kita katakan bahwa pasti ada rancangan untuk setiap surah, selain rancangan atau rencana umum untuk Al-Quran secara keseluruhan, yang berdasarkan masing-masing darinya, seolah-olah setiap wahyu baru ditempatkan di tempatnya segera di antara ayat-ayat surah ini atau itu, dari surah-surah yang terbuka.
Keunikan dalam penghimpunan bagian-bagian Al-Quran yang membuktikan adanya rencana sebelumnya:
Tidak diragukan bahwa cara Al-Quran ini sama sekali tidak memiliki tandingan. Tidak ada buku apapun dalam sastra atau bidang lainnya, yang mungkin telah disusun dengan cara ini atau dalam kondisi seperti ini. Seolah-olah Al-Quran adalah potongan-potongan terpisah dan bernomor dari bangunan kuno, yang dimaksudkan untuk dibangun kembali di tempat lain dengan bentuk yang sama seperti sebelumnya. Jika tidak, bagaimana dapat dijelaskan penyusunan yang segera dan metodis ini sekaligus, berkaitan dengan banyak surah, jika halaman-halaman kosong dan halaman-halaman lengkap tidak mewakili kesatuan lengkap dalam pandangan sang penyusun?
Rancangan yang menantang alam dan keberhasilannya adalah mukjizat dari mukjizat:
Tetapi jaminan sejarah apa yang dapat diperoleh manusia ketika membuat rencana seperti ini, terhadap peristiwa-peristiwa masa depan, dan tuntutan legislatifnya, dan solusi yang diinginkan untuknya, selain bentuk bahasa yang harus disajikan untuk solusi-solusi ini, dan kesesuaian gayanya dengan surah ini alih-alih yang itu? Dan bagaimana mungkin hanya menghimpun dan mendekatkan potongan-potongan yang tersebar ini satu sama lain tanpa modifikasi atau pengelasan atau sambungan – meskipun keberagaman alami dan penyebaran kronologisnya – dapat menjadikannya kesatuan organik yang harmonis yang memiliki kekompakan dan keindahan yang kita harapkan? Bukankah proyek seperti ini, yang telah mencapai tingkat ambisi ini, hanya berasal dari mimpi khayalan, atau dari kekuatan di atas kemampuan manusia? Dengan kata lain, jika gangguan dalam sistem logis atau cacat bahasa dan retoris, adalah hasil yang tak terelakkan dari proyek seperti ini jika dilakukan oleh manusia karena kompleksitas yang membingungkan, bukankah kita harus menyimpulkan dari premis yang sama ini, bahwa penyelesaian rencana ini dan realisasinya dalam bentuk yang diinginkan, memerlukan intervensi dari kekuatan agung, yang memiliki kemampuan untuk membangun koordinasi yang diinginkan seperti ini? Jika tidak, makhluk mana yang dapat mengarahkan peristiwa-peristiwa agar sepenuhnya sesuai dengan rancangan yang digambarkan ini, atau bagaimana kita dapat menghasilkan dari sekelompok kebetulan bangunan sastra tinggi seperti Al-Quran ini?
Jika surah Al-Quran adalah hasil dari kondisi-kondisi ini, maka kesatuan logis dan sastranya dalam pandangan kita adalah mukjizat dari mukjizat. Dan keberadaan kesatuan ganda ini telah dinyatakan oleh banyak ahli dalam bidang ini, di antaranya: Abu Bakar An-Naisaburi, Fakhruddin Ar-Razi, Abu Bakar Ibnu Al-Arabi, Burhanuddin Al-Biqa’i, dan Abu Ishaq Asy-Syatibi.
Dan untuk mengkaji hal ini pada beberapa pilihan dari Al-Quran – kita merujuk pada buku kami sebelumnya “An-Naba’ Al-Azhim”.
Kami tidak mengklaim bahwa pilihan-pilihan ini mewakili model yang sama persis dengan surah-surah Al-Quran lainnya, jika tidak kita akan memutuskan masalah eksperimental berdasarkan penilaian sebelumnya. Kenyataannya adalah bahwa dalam beberapa surah mungkin sulit membedakan antara ide utama dan ide sekunder, atau menemukan hubungan antara ide-ide ini satu sama lain atau antara mereka dengan inti pusat surah. Kita bahkan mungkin tidak mengetahui keadaan yang menuntut penghimpunan mereka dalam satu surah. Dapat dipahami bahwa konsentrasi ungkapan-ungkapan Al-Quran Al-Karim dan keagungan maknanya mungkin meninggalkan antara setiap bagian dengan bagian lain titik-titik penghubung, dan banyak benang pengarah, yang membuat para penafsir berbeda pendapat dalam menghubungkan bagian-bagian ini. Namun metode apa pun yang kita ikuti, dan apa pun tingkat keakuratan pengetahuan kita, dan apakah Rasulullah yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri mengetahui hal itu atau tidak mengetahuinya, maka rancangan ini benar-benar ada dan berkontribusi dalam mewujudkan penyusunan yang telah ditetapkan pada masa sebelum turunnya Al-Quran.
Selain perencanaan logis dan stilistik ini, wahyu mengikuti pendekatan edukatif:
Adapun mereka yang tidak tertarik mengungkap perencanaan ini dalam surah-surah Al-Quran, mereka dapat merenungkan perencanaan lain yang berkarakter stilistik, dan berdasarkan ini dapat diperhatikan bahwa bagian-bagian yang akan berdampingan telah dipersiapkan sebelumnya dengan cara tertentu sehingga mereka dapat berpasangan satu sama lain tanpa benturan atau celah, semua itu dengan keberagaman topik dan perbedaan dimensi waktu yang memisahkan antara satu topik dengan topik lainnya.
Namun kekaguman kita akan mencapai puncaknya jika kita menyadari bahwa bagian-bagian ayat Al-Quran yang tersebar ini, telah mengikuti dalam turunnya perencanaan lain yang sama sekali berbeda dari perencanaan yang kita bicarakan dalam paragraf sebelumnya. Kita hanya perlu meninjau – dari awal hingga akhir – tahapan-tahapan bertahap penyampaian selama dua puluh tiga tahun; dari kenabian hingga kerasulan (dari “Iqra'” dalam surah Al-Alaq hingga “Qum fa andzir” dalam surah Al-Muddatstsir) dan dari dakwah rahasia hingga dakwah terbuka {Maka sampaikanlah secara terang-terangan apa yang diperintahkan kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang musyrik} [Al-Hijr: 94], dan dari dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kerabatnya {Dan berilah peringatan kepada keluarga terdekatmu} [Asy-Syu’ara: 214] hingga dakwah kepada seluruh Mekah, {Dan Tuhanmu tidak akan membinasakan negeri-negeri, hingga Dia mengutus di ibukotanya seorang rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka} [Al-Qashash: 59], kemudian negeri-negeri tetangga {Dan agar kamu memberi peringatan kepada ummul qura (Mekah) dan orang-orang yang ada di sekelilingnya} [Al-An’am: 92], kemudian seluruh umat manusia {Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam} [Al-Anbiya: 107], dan dari meletakkan dasar-dasar pokok Islam (dalam surah-surah Mekah) hingga penerapan praktis (dalam surah Madinah), dan dari membuat benci minum khamar {Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”} [Al-Baqarah: 219], hingga pengharamannya secara tegas {Sesungguhnya khamar, judi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan} [Al-Maidah: 90], dan dari dakwah untuk sabar dan menanggung gangguan {Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: “Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat!”} [An-Nisa: 77], hingga perlawanan bersenjata {Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas} [Al-Baqarah: 190]…. dan seterusnya.
Mungkin cukup kita catat di sini dua tanggal yang penting, yaitu tanggal dimulainya dakwah dan tanggal penutupnya. Tanggal pertama adalah hari gua Hira, ketika Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima wahyu untuk pertama kali, dan diumumkan di dalamnya bahwa ia akan menerima ilmu dari Allah {Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya} [Al-Alaq: 4-5], dan akan ditugaskan dengan tugas yang berat {Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat} [Al-Muzzammil: 5]. Adapun tanggal kedua adalah hari haji wada’, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan bahwa risalahnya telah sempurna, dan tugasnya di bumi telah selesai {Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu} [Al-Maidah: 3] dan setelah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak lama lagi menyusul ke Rafiq Al-A’la.
Perkembangan ini selaras dengan rencana edukatif dan legislatif yang ditetapkan sebelumnya, secara global dan terperinci, dengan pengetahuan dari yang menurunkan wahyu Subhanahu wa Ta’ala. Jika nash-nash ini sendiri yang mengikuti dalam turunnya perencanaan edukatif yang istimewa, telah berubah begitu turun dari bentuk kronologisnya untuk terdistribusi dan terkumpul dalam bentuk lain berupa kerangka-kerangka terbatas dan berbeda panjangnya sehingga dari distribusi yang disengaja ini akhirnya muncul sebuah buku yang dapat dibaca, terdiri dari unit-unit lengkap, masing-masing memiliki sistem sastra dan logikanya, yang tidak kalah menakjubkan dari sistem edukatif umum, maka inilah perencanaan ganda yang tidak mungkin berasal dari pengetahuan manusia.
BAB KETIGA: SUMBER SEJATI AL-QURAN
Bab Pertama: Pencarian Sumber Al-Quran pada Periode Mekah Bab Kedua: Pencarian Sumber Al-Quran pada Periode Madinah
Studi tentang sumber sebuah buku seharusnya didahului oleh studi tentang isinya. Adapun Al-Quran, maka studi tentang sumbernya mengharuskan pelanggaran terhadap aturan ini. Karena gagasan tentang sumber ilahinya bukan hanya bagian dari dakwahnya, tetapi merupakan bagian pokok darinya. Dari awal Al-Quran hingga akhirnya kita melihatnya berbicara kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau berbicara tentang beliau dan tidak pernah membiarkannya mengungkapkan pemikiran pribadinya.
Dan dalam setiap bagian darinya Allah Tabaraka wa Ta’ala berbicara untuk menerbitkan perintah, atau membuat undang-undang, untuk memberi tahu atau memperingatkan. Maka kita membaca “Wahai Nabi”…. “Wahai Rasul”… “Sesungguhnya Kami mewahyukan kepadamu”… “Sesungguhnya Kami mengutus kamu”…. “Bacakanlah kepada mereka”…. “Sampaikanlah”…. lakukan ini…. jangan lakukan ini “Mereka akan berkata”…. “Katakanlah”…” dan bahkan ketika teks tidak mengandung beberapa tanda perintah (seperti surah Al-Fatihah) segala sesuatu menunjukkannya.
Tetapi bagaimana kita tidak menisbatkan ucapan Al-Quran dan ide-ide yang dikandungnya kepada orang yang membawanya, dengan menganggapnya berasal dari pemikiran pribadinya atau dipindahkan dari apa yang ia pelajari di lingkungannya dengan cara alami? Bagaimana kita dapat menjadikan manusia ini hanya sebagai alat penerima yang menyajikan bukunya siap dan lengkap dari sumber eksternal dan non-manusiawi? Tidak diragukan bahwa klaim seperti ini membingungkan pikiran karena melanggar hukum psikologi setidaknya dalam penampilan normalnya.
Tidak diragukan bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menegaskan pernyataan ini bukanlah yang pertama mengangkat isu wahyu. Bahkan ia lebih rendah hati dalam hal ini daripada Musa alaihissalam yang – seperti kata Al-Quran – menerima Taurat dalam pertemuan langsung antara dia dan Allah Tabaraka wa Ta’ala, di mana ia mendengar firman Allah sendiri. Adapun Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Al-Quran adalah perkataan utusan surgawi. Perantara antara dia dan Allah: {Sesungguhnya Al Quran itu benar-benar firman (Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi (Allah) yang mempunyai ‘Arsy, yang ditaati di sana (di alam atas) lagi dipercaya} [At-Takwir: 19-21] dan selain perbedaan ini mereka berdua sepakat dalam menisbatkan apa yang mereka terima kepada yang di balik alam semesta.
Adapun orang-orang yang beriman pada wahyu dari segi prinsip umum, maka adalah hak mereka untuk tidak menerapkannya pada fenomena tertentu kecuali setelah menghabiskan semua peluang penjelasan alami untuk fenomena ini. Dan jika mereka pada akhirnya tunduk dan mengakui asal-usul ilahinya yang langsung, maka pengakuan ini adalah tujuan akhir penelitian dan keputusan ilmu, setelah menghabiskan semua cara yang mungkin.
Mari kita singkirkan dari penelitian kita argumen yang dapat disimpulkan dari kemukjizatan bahasa dalam Al-Quran, dan yang mendukung sumber ilahinya, dan bertanya apakah ide-ide yang terkandung dalam Al-Quran dapat dijelaskan dengan alasan lain selain wahyu. Kenyataannya adalah bahwa penelitian dan studi banyak telah menempuh jalan ini di masa lalu. Dan yang membanggakan Al-Quran dan Sunnah adalah bahwa keduanya telah mencatat, dengan segala perhatian dan keadilan, semua pandangan yang dikemukakan oleh orang-orang sezaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk menjelaskan dan membenarkan fenomena ini, dan itu mencakup asumsi-asumsi yang tidak hanya bergantung pada solusi yang mungkin dan masuk akal, tetapi juga menggunakan setiap yang mustahil dan tidak masuk akal yang tidak enggan diungkapkan oleh pikiran yang sinis untuk merendahkan setiap hal baru, betapapun keseriusan dan kepentingannya bagi kemanusiaan. Dan ini membuat kita memutuskan bahwa penelitian modern dalam bidang ini tidak lebih dari penambahan atau pengulangan dari pembicaraan lama yang sama meskipun berbeda dalam bentuk dan gaya.
Tujuan dari bagian ketiga ini adalah untuk mempelajari berbagai solusi dalam bentuk sekarang, dan kita akan mengikuti dalam hal ini urutan kronologis. Maka kita membagi penelitian menjadi dua bab sesuai dengan pembicaraan tentang tahap Mekah atau tahap Madinah.
Bab Pertama: Pencarian Sumber Al-Quran Pada Periode Makkiyah
Lingkungan Pagan: Dua Gambaran dari Kehidupan Arab di Masa Jahiliah
Kita mencoba dengan asumsi paling sederhana untuk menemukan di lingkungan Hijaz yang terbatas – jika bukan di tempat kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam – semua elemen yang diperlukan untuk membangun dakwah Qurania. Dari sudut pandang ini, Ernest Renan memberikan kepada kita contoh unik tentang kehidupan Arab sebelum Islam. Dalam sebuah artikel tentang “Muhammad dan Sumber-sumber Islam”, ilmuwan Prancis ini menyajikan gambaran yang menakjubkan tentang Semenanjung Arab pada abad keenam Masehi. Alih-alih bangsa penyembah berhala yang dikenal dunia, dia menggambarkan bangsa lain yang dalam hidupnya tidak mengenal kemajemukan atau keberagaman tentang Allah, melainkan mengenal-Nya sebagai Tuhan yang satu yang tidak beranak dan tidak diperanakkan (lihat halaman 1070-1071). Renan berhasil menonjolkan selera sastra tinggi bangsa ini, pandangan realistis yang kuat, dan mengabaikan sifat-sifat lain yang tidak menghormatkan mereka.
Alih-alih kecenderungan materialistis yang merajalela dan rusak yang tidak memperhatikan pemikiran apa pun yang berkaitan dengan kebenaran-kebenaran luhur, dia menggambarkan masyarakat yang berada di puncak semangat religius di mana semua agama dan peradaban bertemu, selain itu agama adalah kesibukan utama mereka (halaman 1089). Dengan cara ini, risalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak lebih dari perpanjangan gerakan religius yang berkuasa di zamannya tanpa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mendahuluinya dalam hal yang baru (halaman yang sama).
Namun, gambaran sebenarnya dari kehidupan Arab pada periode ini, kita temukan dalam Al-Quran itu sendiri, dan sangat berbeda dari itu. Kita telah melihat bagaimana orang Arab menghapus tauhid awal di bawah tumpukan takhayul dan mitos. Adapun aspek moral dan sosial tidak lebih baik keadaannya, yaitu pembunuhan bayi perempuan, pelacuran, zina mahram, pemerasan mahar dan mewarisi istri kerabat secara paksa, kezaliman terhadap yatim, keserakahan dan mengabaikan orang miskin serta meremehkan orang lemah, itulah karakter yang mendominasi.
Bahkan kemurahan hati Arab yang terkenal, Al-Quran menganggapnya sebagai emosi yang tidak pada tempatnya, ternoda dengan kejahatan dan kerusakan, jika bukan kerusakan itu sendiri; karena tujuannya tidak lain hanyalah pemborosan dan pamer.
Singkatnya, kehidupan mereka adalah kehidupan “kesesatan yang nyata”, dan zaman mereka adalah zaman “jahiliah yang pertama”.
Mereka mempertahankan dalam adat-istiadat mereka beberapa jejak dari agama Ibrahim dan Ismail alaihimassalam seperti haji, tetapi jejak-jejak ini sendiri tercampur dengan banyak kesalahan dan delusi.
Al-Hunafa
Di tengah-tengah massa orang dengan kebodohan yang memalukan ini, ada sekelompok kecil yang dikenal dalam sejarah dengan nama “Al-Hunafa”, yaitu pemberontak terhadap opini publik, yang diandalkan Renan untuk menggambarkan karakteristik masyarakat Arab pada masa ini. Kelompok ini jumlahnya sedikit yang bisa dihitung dengan jari, sementara massa besar bangsa ini tidak memberikan perhatian sama sekali pada keberadaan kelompok ini. Kita harus merujuk pada sastra masa Jahiliah untuk memastikan hal itu. Para peserta di pasar Ukaz tidak berdebat tentang agama, melainkan tentang kemegahan duniawi. Setiap suku memamerkan kejeniusan sastranya, petualangan berkuda, dan kebanggaan nenek moyang. Kita hampir tidak menemukan jejak pemikiran religius dalam puisi-puisi terkenal yang dikenal sebagai Mu’allaqat Emas.
Setelah semua ini, apa dakwah “reformis” pendahulu Muhammad ini? Pasti: tidak ada!! Kecuali bahwa mereka adalah orang-orang yang memberontak terhadap zaman mereka karena kemusyrikan warga negara mereka, kebiasaan keras mereka, dan kebebasan mereka, tidak memuaskan jiwa mereka, sehingga mereka mencari agama yang benar dan jelas yang mereka coba cari di luar lingkungan mereka tanpa memiliki ide yang tepat tentangnya yang mampu mengisyaratkan dakwah Al-Quran meski dari jauh. Zaid bin Amr bin Nufail – yang paling tegas dan mandiri dari kelompok ini – mengakui bahwa dia tidak tahu cara menyembah Allah.
Yang bisa disimpulkan dari keberadaan Al-Hunafa ini, dan ini yang dinyatakan Renan sendiri dengan benar – bahwa pada waktu itu terdapat “semacam kegelisahan dan penantian yang samar” yang bereaksi dalam “jiwa-jiwa istimewa ini sebagai akibat perasaan, harapan, dan keinginan yang tidak terdefinisi” (halaman 1090). Meski orang mengulangi kata-kata: Allah dan agama dan nabi-nabi dan kitab-kitab dan surga pada tahap ini, kata-kata ini tidak memiliki gema dalam jiwa mereka tentang ide yang jelas dan berbeda.
Kaum Sabian
Jika perlu berbicara tentang sistem-sistem religius yang dikenal pada waktu itu dalam kerangka lingkungan di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dilahirkan, maka berbicara tentang mazhab Sabian lebih penting daripada berbicara tentang Al-Hunafa. Yang dimaksud dengan kata ini yang disebutkan dalam Al-Quran adalah kelompok pagan yang berbeda (Sabian Harran yang menisbatkan diri kepada Sabi bin Syits, yang mengklaim menyebarkan ajaran agama ayahnya, dan bahwa dia memiliki kitabnya dalam bahasa Suryani); atau kelompok Yahudi-Kristen yang disebut “Sabian” (dari pengikut Yahya Pembaptis); atau kelompok pagan pertama yang mengambil nama ini. Masalah ini masih diperdebatkan; Al-Fayyumi menyebutkan penafsiran terakhir ini dalam kamus Arabnya (Al-Misbah Al-Munir).
Bagaimanapun, ada dua pertimbangan yang mengharuskan penolakan penafsiran kedua, pertama adalah perbedaan asal kata “shaba’a” dari asal “sabbaha” dan kedua diamnya Sunnah dan atsar tentang prinsip-prinsip Sabian: yaitu emanasi dan inkarnasi sementara ide-ide fundamental dan ritual dasar Sabian dikenal dan dibantah oleh Al-Quran dan Sunnah. Beberapa kebiasaan mazhab ini telah menyebar di Quraisy hingga sulit memisahkannya dari paganisme yang berkuasa. Seperti:
1 – Pendewaan malaikat dan bintang-bintang dan pengaruhnya terhadap peristiwa bumi.
2 – Bagian singa yang diambil dari korban untuk dipersembahkan kepada dewa-dewa yang lebih rendah tingkatnya alih-alih mempersembahkannya kepada Allah.
3 – Ungkapan permohonan yang mengandung syirik kepada Allah dan digunakan dalam haji… dll.
Ada beberapa ritual dan kebiasaan lain yang sangat berbeda dari kebiasaan pagan dan Islam. Haji pada Sabian dilakukan di Harran, Irak, bukan di sekitar Ka’bah; korban mereka dibakar habis dan tidak dimakan sama sekali, mereka melarang poligami dan tidak melakukan khitan. Ibadah mereka adalah ritual yang ditujukan untuk planet: dilakukan tiga kali sehari, sepenuhnya sesuai dengan matahari terbit, zenith dan terbenam, yang bertentangan dengan waktu shalat dalam Islam.
Dengan demikian kita melihat paganisme yang berkuasa di Hijaz tidak memberikan penjelasan yang benar tentang sumber Al-Quran Karim, baik digambarkan dengan kelembutan atau kekasaran, dengan takhayul dan keraguan, atau dengan semangat kritik.
Lingkungan Yahudi dan Kristen
Mari kita tinggalkan lingkungan ini dan arahkan penelitian kita ke tempat lain, mungkin lingkungan Yahudi dan Kristen pada waktu itu akan memberikan pencerahan tentang masalah ini.
Kita tidak akan terlalu mengandalkan kisah rahib Bahira yang disebutkan dalam atsar, yang menyebutkan bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bertemu dengannya ketika berusia dua belas tahun ketika menemani pamannya Abu Thalib dalam perjalanan ke Syam. Kebenaran melarang kita mengambil pertemuan yang kebetulan ini dan menganggapnya sebagai sumber pendidikan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, karena peristiwa itu baik legendaris, atau kita harus mengambil semua fakta yang disebutkannya ke dalam pertimbangan. Dan kemudian kita mendapati bahwa kisah itu menyebutkan bahwa pertemuan ini terjadi di hadapan semua anggota kafilah; dan bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pada gilirannya adalah “yang ditanya” bukan pendengar, dan dengan berakhirnya interogasi rahib menyimpulkan dengan nubuatan yang berisi harapan pengutusan pemuda ini sebagai rasul di masa depan. Ide itu dengan demikian membantah dirinya sendiri.
Haruskah kita berhenti untuk meneliti kemungkinan lain dari jenis yang sama? Dikatakan bahwa di pinggiran Mekkah ada beberapa petualang Romawi, atau Negro Habsyi “penjual anggur”, atau “pekerja keras” yang tinggal di “lingkungan terpencil”. Juga dikatakan “bahwa Injil dipelajari di kedai minuman untuk mentalitas mentah”. Apakah pertemuan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan ide-ide religius terjadi di tempat-tempat ini? Mereka meninggalkan kita dalam kekaburan dan ketidakjelasan dan tidak memberikan satu dokumen pun tentang hubungan aktual Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dari jenis ini. Menghadapi kekaburan ini, kita memiliki sejumlah alasan yang menghalangi kita mengambil serius kemungkinan keberadaan hubungan semacam itu bahkan terjadinya pengaruhnya:
Perjalanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Pengamatannya (Dua Asumsi yang Tidak Dapat Diandalkan)
Pertama-tama kita mendapati bahwa kesibukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebelum diutus diketahui dan terbatas.
Sejarah yang mapan dan pasti menyajikan kepada kita kepribadian ini bergerak berturut-turut di tiga tempat: baik di padang menggembala domba, atau dalam perdagangan bepergian dengan kafilah atau dalam masyarakat umum dengan para pemimpin suku. Tidak akhlaknya, kelahirannya, atau kesibukannya yang membuat kita membayangkan dia mengunjungi lingkungan yang terdegradasi ini.
Alasan kedua adalah bahwa hubungan ini tidak berguna. Orang-orang terkubur ini tidak hanya tidak mengetahui agama mereka tetapi secara khusus – dan di sinilah argumen Al-Quran terfokus – bahasa asing mereka adalah penghalang alami bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Akhirnya, jika sumber ini benar-benar layak untuk diambil darinya, bukankah wajar dan dalam jangkauan lawan-lawannya untuk menggunakannya dan menghancurkan ambisi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengannya alih-alih membebankan diri mereka untuk bepergian ke Madinah mencari senjata ilmiah yang mereka arahkan kepadanya seperti yang akan kita lihat?
Kontak dengan Massa Kristen di Syam
Kita lebih suka berbicara tentang lingkungan yang lebih luas dan budaya yang lebih kaya sehingga ide-ide religius dan ritualnya mungkin telah berkontribusi dalam pembentukan sistem Islam. Kita telah melihat bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di masa mudanya sesekali bepergian ke Syam dalam perdagangannya dan mungkin ke Yaman untuk tujuan yang sama. Diketahui bahwa Ghassaniyah di Syam, dan Bani Harits di Najran Yaman, telah memeluk Kristen (selain keberadaan suku-suku Yahudi di Madinah dan Khaibar yang tidak berkontak dengan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam kecuali setelah hijrah). Jadi mengapa musafir Arab ini – dengan pengamatan cerdas yang dikenal tentangnya dan minat alami pada masalah moral – tidak terpengaruh oleh akhlak dan ide masyarakat ini yang melampaui dalam ketinggian dan kelembutan akhlak kaumnya yang kasar yang membangkitkan kemarahannya?
Ini adalah pendapat Goldziher dan yang lainnya. Pemikir Hongaria ini percaya bahwa perbandingan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap kehidupan kaumnya dan tradisi mereka, dengan kesan hidup yang diperolehnya dari perjalanan-perjalanan banyaknya telah menciptakan dorongan pertama bagi sistem reformasinya.
Sejauh mana pendapat ini akan membantu kita menyelesaikan masalah? Pertama, apakah Muhammad masuk ke wilayah Kristen yang sebenarnya? Beberapa penulis meragukan ini karena tidak ada indikasi dalam Al-Quran tentang manifestasi eksternal agama Kristen. Sementara berbicara luas tentang kedalaman roh Kristen Timur yang sepenuhnya bertentangan dengan perilaku penyair Arab kontemporer Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang mengunjungi negara-negara ini. Ada penulis lain yang lebih dekat dengan kebenaran, karena mereka menegaskan bahwa perjalanan kafilah dagang yang diikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak membawanya lebih jauh dari pasar Habasyah di Tihamah dan Ghorash di Yaman.
Anggaplah dia benar-benar berkontak dengan Kristen pada waktu itu, apakah dia akan menemukan apa yang membuatnya senang? Mari kita dengar dulu pengamatan beberapa penulis Kristen: J. Sale berkata:
Jika kita membaca sejarah gereja dengan cermat, kita akan melihat bahwa dunia Kristen telah mengalami perubahan bentuk sejak abad ketiga, karena keserakahan rohaniwan, perpecahan di antara mereka, perselisihan tentang masalah-masalah sepele, pertengkaran yang tidak berakhir, dan perpecahan yang terus meningkat tentangnya.
Dan orang-orang Kristen dalam kesiapan mereka untuk memuaskan nafsu mereka dan menggunakan segala macam kebusukan, kebencian dan kekejaman… hampir berakhir dengan mengusir Kristen itu sendiri dari keberadaan, karena debat berkelanjutan mereka tentang cara memahaminya. Dan pada zaman kegelapan inilah muncul, bahkan menetap sebagian besar jenis takhayul dan kerusakan… Dan Gereja Timur mendapati dirinya setelah konsili Nicea terpecah karena perselisihan antara pengikut Arius dan Sabelius dan Nestorius dan Eutyches.
Para rohaniwan melihat bahwa perwira militer diberikan perlindungan, dan dengan dalih ini keadilan dijual secara terbuka yang mendorong segala jenis korupsi dan suap. Adapun Gereja Barat, perselisihan antara Damasus dan Ursicianus atas kursi keuskupan Roma mencapai kekerasan dan pembunuhan dalam intensitasnya. Perpecahan ini pada dasarnya muncul akibat kesalahan kaisar terutama Kaisar Constantius. Dan meningkat tajam di bawah pemerintahan Justinian, yang percaya bahwa tidak ada kejahatan dalam membunuh orang yang berbeda pendapat dengannya dalam memahami akidah. Kerusakan moral dan akidah yang merajalela di antara para pangeran dan rohaniwan, tentu saja menyebabkan kerusakan rakyat umum. Sampai kesibukan utama orang-orang dengan perbedaan mereka adalah mengumpulkan uang dengan cara apa pun untuk dihabiskan kemudian dalam kemewahan dan kejahatan.
Deskripsi Kristen pada Waktu Itu Menurut Penulis Kristen
Taylor menulis dalam bukunya “Kristen Kuno” Jilid Pertama halaman 266 berkata: “Apa yang dihadapi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan para pengikutnya dalam setiap arah… tidak lain adalah takhayul yang menjijikkan, dan paganisme yang merosot dan memalukan, dan mazhab gerejawi yang sombong, dan ritual religius yang merosot dan kekanak-kanakan, sehingga orang Arab yang berakal cerah merasa bahwa mereka adalah utusan dari Allah, ditugaskan untuk memperbaiki kerusakan yang menimpa dunia…”
Ketika seorang rahib sejarawan menggambarkan penderitaan dan siksaan yang ditimpakan Persia kepada rakyat Palestina pada zaman Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dia tidak ragu untuk memutuskan bahwa Allah tidak menimpakan orang-orang Kristen di sana dengan kekejaman kaum zindik yang zalim kecuali karena kezaliman dan kejahatan mereka. Ketika Mosheim ingin menggambarkan zaman ini, dia menggambar gambaran perbandingan, menonjolkan kontradiksi antara orang Kristen awal dan akhir, dan menyimpulkan bahwa agama sejati pada abad ketujuh terkubur di bawah tumpukan takhayul dan delusi yang konyol, sehingga tidak mampu mengangkat kepalanya.
Dan seolah-olah halaman-halaman ini telah ditulis untuk menafsirkan ayat Al-Quran yang singkat dari surat Al-Maidah: “Dan dari orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya kami adalah orang-orang Nasrani’, Kami telah mengambil perjanjian mereka, tetapi mereka melupakan sebagian dari apa yang mereka diberi peringatan dengannya, maka Kami timbulkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari Kiamat. Dan Allah akan memberitakan kepada mereka apa yang selalu mereka kerjakan.” (Al-Maidah: 14)
Ayat yang mulia ini hanya menunjukkan secara sekilas kepada jarak yang ada antara agama Kristen dan orang-orang Kristen pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan menyatakan bahwa perpecahan yang diakibatkan oleh jarak tersebut akan berlangsung sampai hari Kiamat.
Apakah sikap orang-orang Arab yang masuk Kristen lebih baik keadaannya daripada sikap orang-orang Kristen sendiri? Tidak – meskipun suku-suku Arab di Suriah masuk Kristen pada masa Jahiliah (Ghassaniyah), mereka tetap mempertahankan adat istiadat dan tradisi pagan kuno mereka. Ali pernah berkata bahwa yang diambil oleh kabilah Taghalib dari agama Kristen hanyalah minum khamr. “Huart” menyimpulkan pada akhirnya: “Betapapun menggiurkannya gagasan yang mengatakan bahwa pemikiran pembaharu muda (Muhammad) shallallahu alaihi wasallam telah terpengaruh kuat ketika menyaksikan penerapan agama Kristen di Suriah, namun hal itu harus dikesampingkan. Mengingat lemahnya dokumen dan dasar-dasar sejarah yang benar.”
Inilah kemudian pemandangan hidup yang terbentang di hadapan pengamat. Ke manapun ia mengarahkan pandangannya, ia akan menemukan kesesatan yang memerlukan petunjuk, dan penyimpangan yang membutuhkan perbaikan. Dan ia tidak akan pernah menemukan contoh akhlak dan agama yang layak untuk dipindahkan atau dijadikan dasar oleh Muhammad shallallahu alaihi wasallam bagi sistem perbaikannya. Tidak diragukan bahwa materi-materi yang ia temui hingga saat ini telah terkumpul dalam bangunan yang layak untuk dihancurkan, dan tidak ada di dalamnya yang layak untuk menjadi dasar bangunan barunya.
Kontak dengan Kitab-Kitab Suci
Mari kita perluas sedikit bidang penelitian. Karena di luar dunia yang dapat diraba dan dilihat, terdapat dunia yang dapat didengar, dan lingkungan buku serta pembelajaran. Dan jika contoh dan kenyataan tidak layak, mungkin pelajaran yang layak.
Tetapi dari mana datangnya pelajaran? Dan siapa pembawanya?
Jawaban pertama yang terlintas dalam pikiran dalam bidang ini adalah bahwa Muhammad shallallahu alaihi wasallam telah mengambil pelajaran-pelajarannya dari pembacaan langsung terhadap kitab-kitab suci kuno, baik yang Kristen maupun Yahudi atau lainnya. Tetapi apakah Muhammad shallallahu alaihi wasallam mengenal baca tulis?
Apakah Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam Bisa Membaca?
Al-Quran menjawab dengan penolakan; dan membuktikan dengan buta hurufnya Rasul yang mulia shallallahu alaihi wasallam tentang ketuhanan ajarannya. Al-Quran tidak hanya menyatakan bahwa beliau adalah seorang yang buta huruf dari kaum yang buta huruf, yaitu tidak terpelajar, dan bukan hanya sebagaimana yang dikehendaki “Sprenger” bahwa beliau termasuk kaum pagan yang belum pernah menerima kitab samawi sebelumnya, melainkan menegaskan dengan tegas bahwa beliau tidak pernah membaca kitab sebelum Al-Quran, atau menulis dengan tangannya: “Dan engkau tidak pernah membaca suatu kitab sebelum (Al-Quran) ini, dan engkau tidak pernah menulis dengan tangan kananmu.” (Al-Ankabut: 48)
Tidak diragukan bahwa para penentangnya mengetahui dengan baik buta hurufnya ini, karena ketika mereka ingin menjelaskan sumber yang darinya ia menerima dongeng-dongeng zaman kuno, mereka tidak berani mengatakan “ia menulisnya” melainkan berkata “ia menyuruh menuliskannya” yaitu orang lain yang menuliskannya untuknya: “Dan mereka berkata: ‘Dongeng-dongeng orang terdahulu yang ia minta dituliskan, maka dibacakanlah dongeng itu kepadanya setiap pagi dan petang.'” (Al-Furqan: 5). Kedua ungkapan ini sangat berbeda, namun maknanya tertukar pada sebagian orientalis.
Tidak Adanya Taurat dalam Bahasa Arab pada Periode Tersebut
Bahkan seandainya beliau mengenal baca tulis, ada rintangan yang mustahil untuk diatasi, karena pada saat ini, belum ada Taurat maupun Injil dalam bahasa Arab. Dan adanya dokumen-dokumen ini dalam bahasa-bahasa asing menjadikannya monopoli beberapa ulama yang menguasai lebih dari satu bahasa yang menjaganya dengan hati-hati. Bahkan Al-Quran menggambarkan mereka sebagai orang yang pelit dengan ilmu yang mereka miliki, sehingga mereka tidak mau memberikan beberapa lembar dari Taurat kecuali dengan tetap menyembunyikan bagian terbesarnya. Dan Al-Quran akan mengungkap kemudian di Madinah, cara-cara mereka yang lain untuk menyembunyikan ilmu secara lisan maupun tulisan. Bagaimanapun juga, sejarah tidak memberitahukan kepada kita tentang adanya kontak antara Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan kalangan ulama sebelum hijrah.
Selama pembicaraan berputar pada hal-hal umum yang sulit dikontrol, tidak diragukan bahwa dapat diasumsikan adanya hubungan semacam itu, dengan memberikan kesempatan bagi setiap intuisi dan khayalan. Namun ketika kita menuntut kejelasan, maka terjadilah kontradiksi dan kekacauan seketika.
Mengutip dari Para Penyair dan dari Pemikiran Rakyat
Tetapi jika Muhammad shallallahu alaihi wasallam tidak memperoleh gagasan-gagasan religiusnya, baik dari naskah-naskah Taurat secara langsung maupun berkat pengajaran metodis dari ulama yang ahli, bukankah mungkin ia telah mengumpulkannya dari beberapa penyair Arab Yahudi atau Nasrani atau yang sejenisnya?
Pertama-tama kita perhatikan bahwa Al-Quran menjelaskan kepada kita bahwa Rasul shallallahu alaihi wasallam tidak menyusun syair secara umum, sehingga Al-Quran menganggapnya bagi Rasul shallallahu alaihi wasallam sebagai permainan yang tidak pantas bagi kepribadiannya: “Dan Kami tidak mengajarkan syair kepadanya (Muhammad) dan bersyair itu tidak layak baginya.” (Yasin: 69)
Kita lewati poin ini dengan cepat, dan kita bertanya tentang pengajaran yang dapat keluar dari jenis sastra ini? Di sini kita menemukan dua arah dalam sastra Jahiliah: yang pertama yaitu bahwa sebagian penyair, seperti Al-A’sya, tertarik untuk menggambarkan tradisi dan ritual gereja. Dan ini tidak kita temukan bekasnya dalam Al-Quran. Bahkan perhatian para penyair ini lebih tertuju pada minum khamr, yang kemudian Al-Quran akan mengarahkan pukulan mematikannya kepadanya alih-alih merekomendasikannya. Maka Al-Quran tidak termasuk kelompok ini.
Adapun jenis kedua dari syair, hampir sepenuhnya mengkhususkan diri pada gagasan-gagasan keagamaan; dan qasidah-qasidah Umayyah bin Abi Ash-Shalt adalah contoh terbaik untuk jenis ini, di mana kita menemui dua tema dasar yaitu: penggambaran kehidupan akhirat, dan kisah-kisah agama-agama kuno, dan di beberapa tempat dengan ungkapan yang sama dengan Al-Quran.
Mengapa kita tidak melihat di sini contoh yang diambil oleh Muhammad shallallahu alaihi wasallam?
Jika upaya untuk membuktikan hubungan ini berhasil, hal itu akan menjadi penemuan ilmiah terpenting, yang meringankan beban penjelasan-penjelasan gaib dari kita, walau sebagiannya. Dan pandangan para penulis yang menganggap syair Umayyah sebagai penghubung antara Al-Quran dan Taurat akan tepat. Dan agar kita berpegang pada hujah ini, tidak diragukan bahwa syarat pertama yang diminta untuk dibuktikan atau diajukan adalah kebenaran syair yang menjadi objek penelitian. Tetapi kita tidak bermaksud menimbulkan perselisihan apa pun pada poin ini.
Jika ada sebagian pengumpul syair, seperti Hammad dan Khalaf Al-Ahmar, yang disangka telah memalsukan beberapa syair dan menisbatkannya kepada orang-orang terdahulu setelah mencampurkannya dengan syair mereka, maka menggeneralisasi pekerjaan yang mencurigakan ini – sehingga membentuk seluruh syair Arab atau setidaknya Jahiliah – akan mengandung sejenis pembesar-besaran.
Namun tidaklah cukup suatu naskah itu benar agar dapat dianggap sebagai sumber bagi naskah yang serupa dengannya, melainkan harus mendahului secara historis. Tetapi masalah mendahuluinya syair Umayyah dibanding ayat-ayat Al-Quran adalah masalah yang mustahil dipecahkan. Karena Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan Umayyah saling mengalami masa yang sama, dan mereka juga hampir seusia, apalagi Umayyah hidup dan terus menggubah syair selama kurang lebih delapan tahun setelah turunnya ayat terakhir dari surat-surat Al-Quran Makkiyah yang terdapat kemiripan antara ayat-ayat itu dengan syair Umayyah. Sehingga merupakan pemaksaan untuk mengklaim bahwa syair ini mendahului Al-Quran secara historis.
Dan kita tambahkan bahwa Umayyah tidak mengklaim orisinalitas maupun ilham, bahkan ia sering mengungkapkan kekecewaan dan penyesalannya dalam hal ini, yang membawa kita pada keyakinan bahwa ia telah terdorong pada peniruan dengan semangat persaingan. Sebaliknya, Muhammad shallallahu alaihi wasallam telah menyatakan di hadapan seluruh orang sezamannya bahwa ia tidak menerima ilmunya dari manusia.
Dan mari kita pertimbangkan sikap musuh-musuh Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam topik ini. Mereka selalu waspada terhadap celah sekecil apa pun untuk mengarahkan pukulan mereka melaluinya, dan mengubahnya menjadi sindiran dan ejekan. Bukankah lebih mudah bagi mereka untuk menunjukkan hasil curiannya yang terbuka dari syair Umayyah yang tintanya belum kering, daripada mengarahkan hujah mereka ke segala arah, dan menggunakan setiap asumsi, hingga sampai pada tingkat menuduh Rasul shallallahu alaihi wasallam dengan kegilaan untuk menjelaskan fenomena Al-Quran yang menakjubkan?
Dari ini kita simpulkan – jika bukan dengan kepastian – setidaknya dengan kemungkinan besar, bahwa Al-Quran-lah yang menjadi dasar produksi sastra pada masa turunnya, sebagaimana ia pasti menjadi dasarnya pada masa-masa berikutnya. Dan tidak merugikan seni syair sama sekali jika kita meragukan orisinalitas sumber-sumbernya, berbeda dengan apa yang mungkin terjadi jika kita mengatakan hal yang sama tentang suatu mazhab keagamaan. Karena penyair tidak memusatkan perhatiannya pada kebenaran yang ia sampaikan, sebesar ia memusatkannya pada keindahan wadah yang ia sajikan di dalamnya, tanpa memedulikan sumber yang ia teliti untuk mendapatkan bahan mentahnya, baik dalam hikmah orang-orang terdahulu atau sezaman, dalam kenyataan pengalamannya, atau dalam opini umum, dalam perasaan atau khayalan apa pun, bagaimanapun rendahnya tingkatnya.
Dan kritik terhadap syair Umayyah khususnya telah membuktikan bahwa ia berasal dari beberapa sumber yang berbeda – dan ini yang diperhatikan Huart – ketika penyair berbicara tentang penggambaran neraka ia meniru gaya Taurat, dan ketika ia mulai menggambarkan surga ia menggunakan ungkapan-ungkapan Al-Quran, dan ketika ia menceritakan sejarah keagamaan ia kadang menggunakan legenda rakyat, dan yang menyerupai legenda-legenda mitologi (atau legenda dewa-dewa Yunani) di mana tokoh kadang diwujudkan dalam bentuk manusia, dan kadang dalam bentuk hewan atau tumbuhan.
Dan tersisa di hadapan kita satu tahap terakhir dalam bidang penggalian ini tentang sumber-sumber alamiah eksternal Al-Quran, yaitu: gagasan-gagasan rakyat.
Kita tidak bermaksud menyangkal dari Muhammad shallallahu alaihi wasallam pada masa mudanya – segala jenis ilmu yang dipindahkan kepadanya melalui pendengaran tentang agama-agama sebelumnya. Karena tidak dapat diterima akal untuk mengklaim bahwa ia hidup dalam isolasi total yang membuatnya lebih bodoh dari kaumnya dalam hal ini. Dan kaumnya tampak bagi kita melalui Al-Quran yang mulia telah memiliki beberapa informasi tentang agama-agama sebelumnya, yang membuatnya meminta dari Rasul shallallahu alaihi wasallam untuk mendatangkan ayat-ayat ketuhanan yang menyerupai ayat-ayat yang dibawa oleh utusan-utusan sebelumnya, dan menentang seruan tauhid dengan apa yang telah didengarnya tentang agama-agama yang terakhir diturunkan, dan membandingkan agama Isa alaihissalam dengan keyakinan penyembahan berhala. Mudah dibayangkan bahwa beberapa informasi lain tentang Taurat telah menyebar di antara lapisan rakyat Arab berkat pertemuan agama-agama ini di Jazirah Arab.
Tetapi banyak sebab yang menghalangi kita untuk melebarkan khayalan kita dalam hal ini, di antaranya:
Pertama: tidak tersedianya propaganda dan hilangnya para pemimpin agama.
Kedua: langkanya pemeluk baru dan penyebarannya – dan khususnya – kebodohan mereka.
Ketiga: kebanggaan orang Arab kuno terhadap ras mereka, dan sedikitnya perhatian mereka terhadap hal-hal yang tidak berkaitan dengan kepentingan langsung mereka atau sejarah nasional mereka.
Keempat: tidak adanya topik-topik keagamaan dalam sastra mereka, kecuali beberapa pengecualian sedikit.
Yang patut diperhatikan di sini, bahwa kita melihat perhatian – bahkan dari pihak yang bepergian dan belajar – terbatas pada hal-hal lain selain urusan keagamaan. Ketika “An-Nadr bin Al-Harits” ingin menyaingi kisah-kisah Al-Quran, ia mulai menceritakan kepada pendengarnya legenda raja-raja Persia kuno, dan petualangan para pahlawannya, seperti Rustam dan Isfandyar … dll, alih-alih kisah para nabi dan rasul. Dan apa yang dinyanyikan An-Nabighah Adz-Dzubyani dalam syairnya? Huart berkata: sejarah Raja Sulaiman. Artinya kilau dan penampakan kehidupan kemewahan yang menarik orang Arab saat itu.
Menghadapi diamnya sejarah tentang tingkat sebenarnya pengetahuan tertulis yang tersedia pada kaum buta huruf yang lalai ini, semua yang secara akal dapat kita nisbatkan kepadanya tidak boleh melampaui beberapa informasi yang samar dan primitif yang tidak berbeda dari apa yang telah dijelaskan sebelumnya, dan tidak menuntun kita kepada sumber kebenaran-kebenaran Al-Quran, dengan keluasan, ketepatan, dan kedalamannya.
Kenyataannya bahwa membayangkan kaum ini yang pada masa “Jahiliah” berada pada tingkat ilmu yang memungkinkannya berpartisipasi dalam ilmu-ilmu yang pengetahuannya terbatas pada beberapa ulama terhitung pada saat itu, dianggap sebagai gagasan yang aneh yang tidak sejalan dengan fakta-fakta yang ditetapkan. Belum pernah terjadi di masa mana pun dalam sejarah, dan pada bangsa yang paling beradab dan berilmu, kita menemukan hubungan seperti ini antara orang bodoh dengan ulama yang ahli. Yang terakhir inilah satu-satunya yang dapat berbicara tentang “bom atom” karena ia mengetahui rahasianya, sedangkan yang lain tidak memiliki lebih dari mengulang namanya tanpa mengetahui apa pun tentang susunannya.
Dan semua ini tidak lebih dari pemikiran yang dibangun atas kesimpulan, yang tidak boleh diandalkan kecuali dalam ketidakhadiran fakta-fakta yang pasti. Dan inilah yang dikatakan Al-Quran yang mulia yang tidak berdiam diri tentang kebaruan ajarannya bagi orang Arab, termasuk Nabi shallallahu alaihi wasallam. Di banyak tempat – saat menceritakan sebagian kisah Al-Quran – ia tidak melewatkan untuk menegaskan bahwa Muhammad shallallahu alaihi wasallam selain kaumnya – tidak pernah mengenal atau mengetahui apa pun darinya sebelum turunnya wahyu kepada Rasul shallallahu alaihi wasallam. Jika keadaannya sebaliknya, apa yang diharapkan dari musuh-musuh Islam?
Dan bahkan seandainya beberapa detail merembes ke dalam pengetahuan primitif Arab, dapatkah Muhammad shallallahu alaihi wasallam mempercayai dengan sederhana ilmu massa, sementara ia bersikap menantang terhadap apa yang diriwayatkan para ulama? Dan mengingat bahwa gagasan-gagasan yang beredar dalam masyarakat keagamaan besar ini tidak memiliki arah yang satu, melainkan masing-masing dari kaum musyrikin, Shabiyin, pendeta, Persia, Yahudi, dan Nasrani memiliki gaya khusus mereka dalam menyajikan kebenaran! Di kelompok mana dari mereka Rasul shallallahu alaihi wasallam dapat menaruh kepercayaannya? Dan pada seruan mana dari kontradiksi-kontradiksi ini ia bersandar?
Seandainya ia bersemangat untuk menceritakan kepada kita keyakinan setiap kelompok, setiap mazhab, setiap cabang, dari mazhab-mazhab sezaman tersebut, betapa menakutkan campuran yang akan kita temukan dalam Al-Quran.
Renungan Pemikiran Pribadinya:
Dan di sini kita harus memasukkan faktor baru yaitu faktor pribadi.
Mungkin ada yang berpendapat bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berada dalam periode-periode ibadahnya di gua Hira sebelum turunnya wahyu, bahkan ketika beliau menyendiri saat menggembalakan kambing di masa mudanya – beliau melakukan renungan-renungan mendalam dalam mencari jenis kebenaran dalam masalah ini atau itu, dan setelah menyelesaikan pencariannya beliau melakukan pemilihan dan penentuan.
Dan di sini kita perlu membedakan antara dua bidang dari bidang-bidang pengetahuan manusia, yaitu pengetahuan empiris (yang muncul dari kehidupan sehari-hari) dan pengetahuan akal. Sejarah manusia tidak tunduk pada logika kita karena sejarah itu mungkin mengandung peristiwa-peristiwa yang bertentangan dengan apa yang dapat diterima akal, sehingga Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menyendirinya tidak dapat menemukan suatu peristiwa yang terjadi dalam sejarah masa lampau. Oleh karena itu, usaha-usaha dipusatkan pada perbandingan antara kisah-kisah agama dalam Al-Quran dengan kisah-kisah dalam kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya untuk mencari cara yang menghasilkan kesesuaian yang menakjubkan ini.
Buah-buah Renungan Pribadinya:
Namun jika renungan-renungan akal tidak berguna dalam bidang peristiwa-peristiwa nyata, maka tanpa ragu renungan tersebut memiliki nilai yang sangat besar dalam bidang mengungkap kebenaran-kebenaran abadi. Maka apakah batas-batas akal murni yang jernih dalam masalah agama? Batas-batas itu sempit tanpa ragu karena akal mampu membuktikan kepada kita kesesatan penyembahan berhala dan khurafat serta kekosongan dan ketidakbergunaannya, tetapi ketika akal telah menyingkirkan tahayul-tahayul ini dari jalannya, maka apa yang akan dibangunnya sebagai gantinya? Tidak ada dakwah atau mazhab atau teori yang dibangun atas kebenaran-kebenaran negatif. Dan kemungkinan besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapati dirinya – dalam tahap ini – dalam posisi para Hunafa, yaitu gelisah dan sedih, dan itulah keadaan yang digambarkan Al-Quran kepada kita tentang kondisinya sebelum turunnya wahyu kepadanya: beliau sedih seolah-olah merintih di bawah beban yang berat.
Dan mari kita asumsikan bahwa melewati tahap pencarian pertama berlangsung cepat, dan bahwa penemuan kebenaran hakiki itu mudah atau terjadi pada waktu yang dini. Namun mengenal Allah Subhanahu wa Ta’ala bukanlah seluruh ilmu agama yang ada dalam Al-Quran, dan jalan yang menuju kepada ilmu ini panjang dan berliku-liku jika tidak tertutup dan tersumbat di hadapan akal manusia dalam keadaan mengandalkan kemampuannya yang terbatas. Dengan ilham apa maka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mampu menemukan sifat-sifat Allah yang banyak, dan nama-nama-Nya yang husna, dan hubungan Allah dengan alam yang terlihat dan tidak terlihat, dan nasib yang menanti manusia setelah mati… tanpa mundur dalam kebenaran yang pernah beliau umumkan, dan dengan tetap mempertahankan pada saat yang sama kesesuaiannya yang menakjubkan dengan kebenaran-kebenaran kitab-kitab samawi sebelumnya yang dipelihara dengan hati-hati di tangan para ulama? Tidak diragukan bahwa akal bagaimanapun jernihnya dan kuatnya tidak mampu melangkah satu langkah pun di jalan ini dengan keyakinan dan kejelasan seperti ini kecuali jika ada pertolongan dan dukungan dari ajaran-ajaran positif di luar lingkup manusia. Dan Al-Quran menegaskan hal ini dalam poin yang menjadi perhatian kita, dan menetapkan bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui sebelum turunnya wahyu kepadanya “apa itu Kitab dan tidak pula iman” (Asy-Syura: 52), dan itu terlepas dari bangunan syariat dengan berbagai manifestasinya, baik yang akhlak, sosial, maupun ibadah. Bagaimana kita menyembah Allah? Apa dasar perilaku terbaik bagi individu, masyarakat, dan kemanusiaan? Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui semua itu, maka apakah beliau mampu membimbing orang lain, sementara beliau tidak mampu membimbing dirinya sendiri dalam urusan-urusan agamanya?
Bab Kedua: Pencarian Sumber Al-Quran dalam Periode Madinah
Apakah Perpindahan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Lingkungan Baru dan Hubungannya dengan Ahli Kitab Mempengaruhi Perilaku dan Sumber Ilmunya?
Setelah kita menjelajahi cakrawala Makkah dengan tergesa-gesa, dan sampai pada kesimpulan negatif di manapun kita mencari, seharusnya kita mengeluarkan keputusan sekarang seandainya tidak terjadi perubahan apapun pada perjalanan kenabian yang diberkahi.
Dan karena kita tidak menemui ungkapan ini di awal periode Makkah, maka kita telah meneliti periode ini secara keseluruhan, tanpa membedakan antara apa yang terjadi sebelum atau sesudah turunnya wahyu. Dan karena kita sedang mencari sumber manusiawi bagi Al-Quran, maka kita harus menjauhkan dari bidang penelitian fenomena wahyu. Jika kita menjauhkan fenomena ini – kita dapat menetapkan – bahwa sepanjang setengah masa Risalah Muhammad, yaitu selama masa tinggalnya di Makkah, semua kondisi lingkungan tetap tanpa perubahan sementara kemungkinan-kemungkinan memperoleh pengajaran dari luar cenderung melemah. Sejak Muhammad ‘alaihis salaam mengumumkan dakwahnya, beliau memasuki sejarah dari pintu yang paling luas, kemudian langkah-langkahnya mulai dihitung secara bertahap dan hubungan-hubungannya diperhitungkan, kemudian dengan meningkatnya perlawanan dan penganiayaan secara berkelanjutan, meningkat pula kemandirian dan imannya, dan terangkatlah martabat dakwahnya.
Oleh karena itu, mengingat lemahnya kemungkinan adanya sumber yang layak digunakan dalam periode Makkah, bahkan ketiadaan sumber ini, maka kecenderungan sekarang semakin bertambah untuk menolak asumsi bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima pengajaran manusiawi sebelum hijrah.
Pergantian Tempat Tinggal:
Namun perubahan besar memang terjadi dengan hijrah secara khusus. Dari lingkungan penyembah berhala yang jahil dan keras kepala, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pindah ke suasana yang menyambut dan bersahabat, di mana beliau dikelilingi pengikut-pengikut yang kuat dan tulus. Dan sejak saat itu beliau berhubungan dengan kelompok yang terorganisir secara agama, dan memiliki kitab suci mereka yaitu Yahudi Madinah. Maka tidakkah kita menemukan dalam masa baru ini, dan lingkungan baru ini, kesempatan yang baik untuk mengadakan penelitian sejarah, dan melakukan pendekatan antara prinsip-prinsip yang berdekatan?
Mari kita tinjau dulu posisi secara umum berkenaan dengan sikap Al-Quran terhadap orang-orang Yahudi, dan kita dapat merujuk kepada periode sebelum hijrah, untuk melihat apakah Al-Quran menganggap masyarakat baru ini sebagai contoh yang benar dari kebajikan yang diturunkan dari Allah, dan oleh karena itu layak diikuti dan diteladani.
Akhlak Yahudi dalam Pandangan Al-Quran:
Aneh bahwa kita melihat pertentangan yang mencolok antara sikap Al-Quran yang tetap terhadap masyarakat Yahudi, dan sikapnya terhadap masyarakat Kristen. Ketika berbicara tentang orang-orang Kristen secara khusus, kita mendapatinya jika tidak memuji mereka, setidaknya menujukan kepada mereka beberapa celaan dengan nada yang relatif diperlunak. Namun hal itu tidak demikian ketika berbicara kepada orang-orang Yahudi pada masa itu, atau kepada Ahli Kitab secara umum. Mereka – dalam pandangan Al-Quran – adalah orang-orang yang tidak mengikuti apa yang diturunkan kepada mereka, melainkan mengikuti bisikan setan-setan. Dan ketika Al-Quran menyinggung apa yang dilakukan orang-orang Yahudi Yaman di masa lalu berupa penganiayaan terhadap orang-orang Kristen dengan api ukhdud (parit berapi), Al-Quran bergabung ke pihak orang-orang Kristen dan menganggap kejahatan ini sebagai konspirasi yang direncanakan melawan iman yang benar.
Dan ketika Al-Quran pindah ke Madinah setelah itu, Al-Quran mempertahankan sikapnya dan menghitung tuduhan-tuduhan mereka. Orang-orang yang menerima Taurat dan memelihara nash-nashnya tidak mengamalkannya dengan tulus, dan mereka berurusan dengan riba, dan menggunakan berbagai tipu daya untuk memakan harta manusia dengan batil. Berdasarkan beberapa angan-angan dan ilusi, mereka menghalalkan suap dan dusta dan percaya bahwa tidak ada perhitungan bagi mereka berkenaan dengan kelompok-kelompok lain, dan tidak ada kewajiban berlaku adil dalam muamalah mereka dengan kelompok lain.
Perlawanan Rakyat terhadap Dua Sistem Madani:
Bukankah aneh jika kita mengasumsikan bahwa bangsa yang Al-Quran bersikap demikian terhadapnya, dan menghukumnya dengan hukuman yang keras ini, dapat menjadi teladan yang dicontoh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sumber bagi ajarannya? Bagaimanapun bertentangannya asumsi ini dengan logika, hal itu tidak mencegah untuk diteliti dan dipelajari karena fakta-fakta mungkin mendustakan penilaian asal-asalan yang tergesa-gesa. Oleh karena itu kita harus menyambut dengan baik penelitian serius apapun yang tujuannya mengungkap sisi yang tidak diketahui dari kebenaran. Dan keraguan metodis Descartes menurut pandangan kita adalah prinsip yang baik dan tidak dapat ditinggalkan baik dalam bidang iman maupun dalam bidang ilmu; apa gunanya membangun iman di atas pasir yang bergerak? Kesalahan-kesalahan dan penilaian-penilaian yang bias, di hadapan hati nurani yang tulus, adalah musuh pertama yang layak dikejar bahkan ketika meneliti kebenaran-kebenaran yang tampaknya seperti telah disepakati kebenarannya oleh dalil-dalil.
Ketika kita melihat bulan mengubah posisinya sesuai dengan posisinya dari matahari, kita menilai dengan pengetahuan, bahwa bulan menerima cahayanya dari matahari. Bukankah kita harus menilai dengan penilaian yang sama ketika kita melihat bahwa apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berkembang dan berubah dan mundur sesuai dengan hubungannya dengan masyarakat madani yang diperlengkapi dengan ilmu? Inilah yang beberapa penulis Eropa coba buktikan.
Perang dan Poligami:
Tanpa menjauh terlalu jauh, kebanyakan mereka terpengaruh oleh dua manifestasi umum yang mereka temukan bertentangan dengan kerasulan risalah. Dan argumen terbesar mereka terpusat pada sikap bermusuhan yang diambil Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah, yang mereka anggap sebagai perubahan mendadak dibandingkan sikapnya di Makkah. Dan ketika kita menambahkan kepada itu poligami Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhir-akhir hidupnya, hal itu dalam pandangan mereka merupakan penghancuran sistem akhlak Islam pada tahap akhirnya. Dan bahkan mereka yang menghargai Islam sebagaimana mestinya, ketika Islam dalam pertumbuhannya dianiaya dan penuh dengan luka-luka, dan juga menghargai pendirinya yang damai dan bermonogami, mereka terkejut ketika melihatnya kemudian “berlumuran darah di tangannya dan dikelilingi rombongan istri-istrinya”.
Kita dapat dengan mudah mengungkap di bawah gaya penggambaran ini dari penulis-penulis Kristen, dasar untuk berargumen, yang mereka tidak dapat mengambilnya dengan serius tanpa menghancurkan sebagian dari iman mereka pada ajaran-ajaran Taurat sebelum kedatangan Masih ‘alaihis salaam, yaitu ajaran yang dapat memunculkan argumen ganda mereka terhadapnya. Dan maka tidak ada jalan lain selain mengatakan bahwa mereka didorong oleh perasaan mereka, lebih daripada mengandalkan dalil logis yang ketat.
Bagaimanapun juga, kita telah membuktikan sebelumnya – dengan cara yang memadai sehingga tidak perlu mengulanginya – posisi hukum Al-Quran yang sesungguhnya terhadap poin pertama.
Adapun poin kedua, hal itu hampir tidak menyentuh dari jauh subjek kajian kita, yaitu Al-Quran bukan kepribadian Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan karena Al-Quran tidak ragu-ragu menyoroti kehidupan pribadi rasulnya, maka kita akan melihat bagaimana kehidupannya tampak melalui Al-Quran:
Kepribadian Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Al-Quran ditentukan oleh tiga garis: perasaan, kemauan, dan iman. Beliau secara fitrah adalah manusia sebagaimana rasul-rasul sebelumnya, dan beliau makan makanan dan berusaha mencari rizki, dan beliau memiliki seperti sebagian rasul ‘alaihimus salaam istri-istri dan keturunan, selain itu beliau menghargai keindahan manusiawi. Dan karena telah disepakati bahwa menentukan rasa akhlak bukanlah pada ketiadaan perasaan tetapi dalam menguasai hawa nafsu pribadi, maka kita harus mempertimbangkan faktor kedua yaitu: kemauan. Dan di sini kita melihat beliau ‘alaihis salaam memiliki kemampuan menahan diri, yang kekuatannya sampai pada tingkat beliau dapat mengharamkan atas dirinya yang halal dari makanan hanya untuk tidak menimbulkan salah paham. Dan Aisyah radhiallahu ‘anha berkata tentang beliau bahwa tidak ada yang seperti beliau dalam mengendalikan inderanya. Kemudian datang akhirnya masalah ketundukannya yang mutlak kepada ajaran-ajaran Allah Tabaraka wa Ta’ala yang mengatasi pandangan dan kecenderungannya. Dan kita ingat dalam kesempatan ini aturan Al-Quran yang menentukan baginya kelompok-kelompok wanita yang dapat beliau nikahi, dan aturan lain yang datang pada waktu lain untuk mengharamkan kepadanya secara tegas mengadakan pernikahan baru bagaimanapun kuatnya keinginannya, dan tidak mengganti istri-istrinya dengan istri-istri lain. Dan rangkaian aturan ini mencapai puncaknya dalam kasus bekas istri Zaid (anak angkatnya) yaitu pernikahan satu-satunya yang disebutkan dalam Al-Quran. Kita melihat beliau berusaha dengan segala daya untuk mencegah terjadinya pernikahan ini. Namun hukum Al-Quran memaksanya untuk melakukannya guna mengakhiri (bukan hanya dengan nash sebagaimana Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengharapkan, tetapi juga dengan penerapan praktis) sistem adopsi anak dalam paganisme yang menetapkan persamaan antara anak angkat dan anak kandung. Dan inilah yang dapat disebut secara harfiah: pernikahan karena dorongan kewajiban meskipun ada perasaan yang menentang.
Jika kita meneliti keadaan-keadaan ketika pernikahan-pernikahan lainnya dilaksanakan, kita mendapati bahwa kebanyakannya dipaksakan kepadanya – bukan karena dorongan dari kebutuhan legislatif yang serupa – tetapi untuk pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan yang mulia seperti menghibur dan menghormati istri syahid atau muhajir yang mati di antara sahabat-sahabatnya dalam hijrahnya atau menguatkan beberapa ikatan kesukuan antara suku-suku yang beliau buat perjanjian dengannya atau menciptakan suasana yang cocok untuk membebaskan tawanan suku secara keseluruhan (dan mereka memang berada di tangan kaum muslimin, dan kaum muslimin langsung membebaskan mereka karena kekerabatan baru mereka dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam)… dan lain-lain. Namun apakah seseorang harus menjadi sejarawan untuk dapat menilai karakter akhlak seorang pria yang menjalani masa mudanya dalam kesucian mutlak, dan setelah menikah hidup dengan istri satu-satunya dengan kesetiaan hampir tiga puluh tahun, dan tidak memulai pernikahan keduanya kecuali setelah mencapai usia lima puluh lima tahun? Dan jika kita mempertimbangkan kesibukan dan kegiatannya serta beban dan kekhawatirannya yang berbeda-beda baik umum maupun khusus: seperti mendirikan shalat lima waktu dari fajar hingga isya, dan mengajarkan Al-Quran, dan membagi sedekah umum, dan memutuskan sengketa, dan menemui delegasi, dan berkorespondensi dengan raja-raja dan penguasa, dan memimpin pertempuran militer dan membuat undang-undang, dan mendirikan negara… dan lain-lain. Dan singkatnya memperhatikan segala sesuatu, dan semua orang. Kemudian setelah itu qiyamul lail dengan rukuk atau sujud atau berdiri, menghadap ke langit… semua ini mendorong kita untuk meyakini bahwa dorongan sesungguhnya untuk menikah adalah sesuatu yang lain yang jauh sekali dari memuaskan naluri kebinatangan.
Tuduhan Adanya Perbedaan Dasar antara Ajaran Makkiyah dan Madaniyyah dalam Al-Quran:
Karena tidak ingin berhenti pada penentangan umum terhadap perang dan poligami ini, beberapa orientalis ingin mendalami penelitian mereka terhadap teks-teks Al-Quran. Mereka mengira telah menemukan perbedaan mendasar antara ajaran Al-Quran pada periode Makkah dan ajarannya pada periode Madinah. Di Makkah misalnya, legenda-legenda Yahudi dan Kristen masih dalam tahap perencanaan awal. Ketika Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berinteraksi dengan orang-orang Yahudi di Madinah, ia mampu “menyusun kisah-kisah Ibrahim alaihissalam dan hubungan nasab antara Ismail alaihissalam dengan bangsa Arab”. Ia “pada awalnya hidup dengan dikuasai angan-angan indah bahwa dakwahnya, yaitu Al-Quran, benar-benar sesuai dengan kitab-kitab suci Yahudi dan Kristen, namun penentangan keras orang-orang Yahudi membuktikan sebaliknya kepadanya”. Pada mulanya shalat dilakukan dua kali sehari semalam; adapun di Madinah ditambahkan shalat ketiga yaitu shalat Ashar “dan jelas bahwa tujuannya adalah meniru orang-orang Yahudi”. “Untuk alasan yang sama ditetapkan hari Asyura; dan kiblat diubah ke Baitul Maqdis”, dua tindakan yang kemudian dinasakh karena sikap memusuhi orang-orang Yahudi terhadap Islam. Demikianlah syariat ibadah terpengaruh oleh pergolakan politik, bahkan konsep Al-Quran tentang Allah mengalami perubahan akibat pengaruh sikap-sikap perang pada periode Madinah “sehingga sifat kekuatan dan keperkasaan melawan orang-orang kafir yang membangkang bergabung dengan sifat…
Kisah-kisah Agama Yahudi dan Kristen dalam Al-Quran:
Mari kita kembali untuk melihat sejauh mana kebenaran pengamatan-pengamatan ini. Mengenai kisah-kisah Kristen dan Yahudi secara umum, kami menyesal tidak menemukan apa pun yang mendukung pengamatan ini dari dekat maupun jauh. Rujukan kepada teks Al-Quran membuktikan sebaliknya kepada kita, karena surat-surat Makkiyyah lah yang menyajikan tahap-tahap kisah Taurat dengan detail-detail telitinya, dan tidak menyisakan bagi surat-surat Madaniyyah kecuali kesempatan mengambil pelajaran darinya dan umumnya dalam isyarat-isyarat ringkas.
Hubungan Nasab antara Bangsa Arab dengan Ibrahim dan Ismail alaihimassalam:
Adapun topik Ibrahim alaihissalam secara khusus, kami tidak mengenal bangsa lain yang memiliki kegemaran terhadap ilmu nasab seperti yang dimiliki bangsa Arab, dimana mereka bersungguh-sungguh mempertahankan dalam ingatan mereka silsilah nenek moyang mereka hingga mencapai generasi kedua puluh. Apakah mungkin bangsa ini tetap dalam kebodohan total tentang asal-usul mereka hingga saat terakhir? Dan jika keberadaan Ka’bah di tengah-tengah mereka tidak mengingatkan mereka – dan di dalamnya terdapat beberapa tempat yang dikenal membawa nama Ibrahim dan Ismail alaihimassalam – tentang hubungan mereka dengan nama-nama mulia ini, paling tidak mereka mungkin telah mendengarnya dari orang-orang Yahudi tetangga mereka sejak beberapa abad sebelum hijrah. Bagaimanapun juga, tampak bagi kami bahwa Al-Quran tidak menunggu perpindahannya ke Madinah untuk mempererat hubungan ini, karena surat-surat Makkiyyah telah mengisyaratkan hal itu, bahkan mereka menyeru Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengikuti millah Ibrahim yang hanif alaihissalam.
Sikap Islam terhadap Agama-agama Sebelumnya:
Apakah sikap Islam terhadap agama-agama sebelumnya mengalami perkembangan di tempat barunya? Di sini juga kami kembali kepada teks Al-Quran yang menjelaskan kepada kami bahwa surat-surat Makkiyyah ketika menuntut kesaksian Ahli Kitab untuk memberikan pengetahuan mereka tentang kitab-kitab suci, pada saat yang sama mengecam orang-orang Kitab yang mengikuti setan dan bersekutu dengannya. Sebaliknya, Al-Quran di Madinah mempertahankan sikapnya terhadap para ulama yang dijadikan saksi sambil menegaskan bahwa sebagian dari mereka tidak ingin memberikan kesaksian. Demikianlah Al-Quran dalam kedua keadaan membedakan antara kitab-kitab suci itu sendiri dan para ulama yang mengikutinya dengan ikhlas, dengan mereka yang menyebut diri mereka Yahudi atau Nasrani padahal mereka mengikuti hawa nafsu mereka.
Jumlah Shalat Kaum Muslimin:
Adapun jumlah shalat kaum muslimin, kami tegaskan bahwa tidak terdapat dalam semua referensi dan karya-karya Islam yang kami baca suatu isyarat pun tentang perkembangan semacam ini, dan sungguh disayangkan bahwa para kritikus Barat tidak menunjukkan kepada kami dokumen-dokumen yang mereka ambil darinya gagasan aneh ini. Menurut semua fakta yang ada dalam jangkauan tangan kami, jumlah shalat ini adalah lima sejak saat pertama shalat disyariatkan di Makkah. Demikianlah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menentukannya dan menjelaskan rinciannya dengan sangat teliti, dan Al-Quran mengisyaratkan hal itu secara ringkas di beberapa tempat. Kemungkinan pemahaman keliru ini telah menyusup ke dalam pikiran penulis-penulis Barat karena salah menafsirkan ungkapan “duluk” yang terdapat dalam surat Al-Isra.
Penetapan Asyura dan Pengalihan Kiblat:
Al-Quran tidak menyebutkan hari Asyura, tetapi para ulama hadits menetapkan bahwa suku Quraisy sebelum Islam bersungguh-sungguh berpuasa pada hari ini, dan bahwa Rasul sendiri berpuasa pada hari itu sebelum hijrah. Kami juga mengetahui bahwa hadits-hadits menyarankan berpuasa pada hari tersebut. Adapun pernyataan bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pada awalnya mengambil keputusan untuk meniru orang-orang Yahudi dan kemudian membatalkannya karena perubahan sikap politik, maka itu adalah pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ditetapkan.
Adapun mengenai kiblat, kaum beriman memang benar-benar menghadapkan wajah mereka dalam shalat ke Baitul Maqdis pada periode tertentu sebelum hijrah. Namun tuduhan bahwa perubahan kiblat menuju Ka’bah (yang merupakan perubahan yang dibenarkan dalam Al-Quran) adalah akibat permusuhan orang-orang Yahudi terhadap Islam, maka itu adalah tuduhan yang mengandung kekacauan dalam kronologi. Permusuhan orang-orang Yahudi dimulai tahun 625 Masehi sementara pengalihan kiblat terjadi tahun 623 M.
Konsep tentang Allah di Makkah dan di Madinah:
Tersisa pengamatan terakhir yang berkaitan dengan konsep Al-Quran tentang Allah. Rujukan kepada teks Al-Quran cukup untuk menjelaskan kepada kita apakah Tuhan Islam telah mengubah wajah-Nya menurut apakah penyajiannya sebelum atau sesudah hijrah. Al-Quran selalu berbicara tentang Allah sebagai Dzat yang membalas penduduk alam atas apa yang mereka kerjakan dari kebaikan atau kejahatan, dan surat-surat Makkiyyah menggambarkan kedua sisi tersebut sekaligus. Adapun surat-surat Madaniyyah seperti halnya surat-surat Makkiyyah dimulai dengan basmalah. Tidak perlu ditegaskan bahwa cinta Allah kepada hamba-hamba-Nya tampak tanpa perbedaan pada kedua periode, yaitu sebagai bagian orang-orang yang berbuat baik, adil, sabar, dan bertakwa; dan bahwa kemurkaan-Nya adalah bagian orang-orang zalim, sombong, dan kafir. Namun yang benar-benar layak ditegaskan adalah kebalikan dari fenomena yang diamati para kritikus: mereka mengamati bahwa sifat rahmat tampak lebih banyak dalam surat-surat Makkiyyah. Tetapi kenyataan mendustakan hal itu karena betapa banyaknya kemunculan “Tuhan perang” dalam surat-surat Makkiyyah, dimana banyak kisah sejarah kuno dengan kerusakan dan kefasadannya, dan azab pedih yang turun kepada umat-umatnya serta ancaman yang tersirat (namun terus-menerus) bagi negeri-negeri yang menempuh jalan yang sama. Lebih dari itu, jika kita meneliti teks Al-Quran secara seksama, kita akan mendapati bahwa perang-perang yang diperintahkan dari Madinah terhadap para penyerang hanyalah pelaksanaan peringatan umum dan tegas yang diumumkan dan berulang kali disebutkan sebelumnya di Makkah.
Istilah Nasakh dalam Al-Quran:
Terdapat pada dasar keberatan terakhir ini dan pada asal banyak keberatan lainnya, kesalahan yang ingin kami singgung dengan sepatah kata yaitu berkaitan dengan pemahaman yang tersebar tentang istilah “nasakh” atau “pembatalan” dalam Islam. Para peneliti Islam dari kalangan non-Muslim memahaminya baik dalam arti pembatalan terhadap suatu perintah yang telah dikeluarkan, atau dalam arti penemuan kebenaran yang sebelumnya tidak diketahui. Kedua pengertian tersebut tidak sesuai dengan makna lafadz yang benar. Dalam bidang pengetahuan teoritis tidak pernah dan tidak akan ada nasikh atau mansukh dalam ajaran-ajaran yang diturunkan. Adapun makna nasakh di sini adalah “memperoleh pengetahuan baru”, maka jika kita terapkan itu pada pengetahuan Allah Subhanahu wa Ta’ala, hal itu adalah kekufuran dan ketidakmasukakalan yang nyata. Sebaliknya dalam bidang praktis, memang terdapat nasakh baik dalam ajaran-ajaran satu agama, maupun dalam ajaran dari satu agama ke agama lain “mereka telah berkata kepada kalian begini dan aku berkata kepada kalian hal lain”. Namun apa yang dimaksud dengan perubahan semacam ini? Apakah hukum dinasakh karena pengalaman membuktikan bahwa ia bertentangan dengan keadilan, atau karena ia dirumuskan secara keliru sejak awal? Jika ini dapat diterima dalam urusan-urusan kemanusiaan kita maka tidak diragukan bahwa hal itu sama sekali tidak dapat diterima dalam perkara syariat ilahi yang diturunkan karena Allah tidak pernah membatalkan keputusan-Nya dan tidak pernah meninjau ulang diri-Nya. Baik kaidah yang dibatalkan penerapannya maupun kaidah yang ditetapkan baru, keduanya bersifat suci, dan masing-masing, jika ditempatkan pada masanya, mewakili hikmah satu-satunya yang mengharuskan dirinya.
Baik perkara itu berkaitan dengan kemajuan atau kemunduran, kelembutan atau kekerasan, tidak mungkin ada perubahan dalam pemikiran Pembuat syariat, melainkan dalam peristiwa-peristiwa sejarah dan tuntutannya terhadap solusi-solusi yang beragam. Kadang-kadang dinyatakan secara tegas dalam rumusan hukum pertama bahwa ia bersifat sementara dan umumnya hal itu tersembunyi dan kita tidak mengetahuinya kecuali dari hukum yang mengikutinya, yang mungkin memberikan kesan bahwa ia solusi dadakan, padahal dalam kenyataannya segala sesuatu telah diperkirakan dan diatur secara berurutan menurut tanggal-tanggal yang ditentukan. Disepakati bahwa pembuat syariat yang sukses tidak memperlakukan manusia pada tahap peralihan dengan cara yang sama seperti ia memperlakukan mereka setelah kedewasaan mereka mencapai tahap terakhir. Sebaliknya, ia harus seperti dokter yang mahir, mengubah sistem mereka sesuai dengan kemajuan kompetensi dan kemampuan mereka dalam memahami dan menyadari. Maka pendekatan bertahap dalam pendidikan dan perundang-undangan ini bukanlah cacat, melainkan merupakan metode paling berhasil dalam membentuk jiwa-jiwa yang sadar, tercerahkan, dipenuhi hikmah, umat yang teratur, dan akhlak yang kuat.
Tujuan dari pengamatan-pengamatan yang dikemukakan penulis-penulis Barat yang telah kami bantah dalam bab ini adalah untuk membuktikan – berdasarkan kritik dari dalam ajaran-ajaran Al-Quran – adanya beberapa kutipan dari dokumen-dokumen agama “di Madinah”. Seandainya mereka berhasil dalam upaya mereka, hal itu akan menjadi cara tidak langsung untuk membuktikan adanya hubungan antara Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Ahli Kitab yang melaluinya beliau menerima pengetahuan dari mereka. Lalu mengapa mereka tidak langsung mengarahkan diri untuk menunjukkan kepada kami seseorang atau orang-orang yang darinya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima pengetahuan? Tidak ada sejarawan yang menghargai tanggung jawab ilmiahnya berani melakukan hal itu. Namun bagaimana dapat dibayangkan bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang hidup di tengah-tengah para ulama Yahudi tidak pernah mencoba berhubungan dengan mereka? Dan di sisi lain bagaimana sikap mereka terhadapnya?
Al-Quran membimbing kami dalam hal ini dan membagi mereka menjadi dua kelompok: mayoritas besar yang memusuhi Islam bahkan sebelum Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menginjakkan kaki di tanah negeri mereka – mereka menyembunyikan pengetahuan mereka darinya, dan dalam kesempatan-kesempatan yang banyak, mencoba sia-sia menipu beliau dan menyebarkan tipu daya di jalannya. Kadang-kadang mereka melontarkan kepada beliau melalui saudara-saudara mereka pertanyaan-pertanyaan memalukan tentang ruh, dan tentang beberapa teka-teki sejarah, kadang lain mereka menuntut beliau untuk menurunkan kepada mereka dari langit sebuah kitab yang tertulis, dan kadang mereka mengingkari teks-teks yang Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tegaskan keberadaannya dalam kitab-kitab mereka, dan tidak mengakuinya kecuali setelah ditantang dan dibuktikan penipuan mereka. Demikianlah kita melihat bahwa mereka jauh dari posisi guru yang bersifat menyambut baik.
Sebaliknya ada sekelompok dari para ulama Bani Israil yang merasa muak dengan klaim-klaim rasialis orang-orang Yahudi dan kesombongan mereka, maka mereka datang kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendengarkan ajaran-ajarannya dan memeriksa wajahnya. Ketika mereka langsung mengenalinya – berdasarkan beberapa tanda yang ada dalam kitab-kitab mereka – mereka bersaksi atas kebenaran risalahnya. Tokoh paling terkenal dalam kelompok ini adalah Abdullah bin Salam, dan keadaan dimana ia mengumumkan keislamannya memiliki makna besar. Orang-orang Yahudi menganggap orang ini paling luas ilmunya dan paling baik akhlaknya, yaitu sebelum ia mengumumkan keislamannya secara langsung. Ketika ia mengumumkan keislamannya, mereka mengingkari semua itu setelah ia mengambil keputusan langsung dan dalam majlis yang sama.
Di antara kedua kelompok yang memusuhi dan tunduk ini, sejarah tidak menyisakan tempat bagi “teman-teman guru” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Hubungan Ibnu Salam, Salman Al-Farisi, dan Maryam Al-Qibtiyah:
Adapun tuduhan bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memperoleh ilmunya dari Ibnu Salam ini, maka hal itu tidak hanya mengandung pemutarbalikan fakta-fakta sejarah dengan mencampuradukkan antara peran yang mengikuti dan yang diikuti, tetapi juga mengandung pembalikan urutan peristiwa sejarah yang diketahui. Karena inti seluruh kebenaran Taurat telah diumumkan dengan tepat di Mekah, dan sebelum ada kesempatan bagi orang-orang seperti Abdullah bin Salam untuk “melihat wajah Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam”. Yang patut dicatat bahwa ayat-ayat sedikit yang turun di Madinah sebagian besar berkaitan dengan kebenaran-kebenaran agama Kristen yang sama sekali diingkari oleh orang-orang Yahudi.
Jadi betapapun para penentang berusaha mengumpulkan titik-titik persamaan antara kebenaran-kebenaran Al-Quran dengan kebenaran-kebenaran Yahudi dan Kristen, kami akan mengatakan: usaha yang sia-sia, bahkan itu akan berarti secara harfiah membuat senjata yang bermanfaat bagi prinsip-prinsip Al-Quran. Sebab ajaran-ajaran ini terdapat dalam kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya “Dan sesungguhnya Al-Quran itu benar-benar (tersebut) dalam kitab-kitab orang-orang yang dahulu” (Asy-Syu’ara: 196) “Sesungguhnya ini benar-benar terdapat dalam lembaran-lembaran yang dahulu, yaitu lembaran-lembaran Ibrahim dan Musa” (Al-A’la: 18-19). Sebagaimana kesaksian para ulama Bani Israil merupakan bukti yang cukup atas kebenarannya “Dan apakah tidak cukup menjadi bukti bagi mereka bahwa para ulama Bani Israil mengetahuinya?” (Asy-Syu’ara: 197).
Kesesuaian bukan Kutipan:
Namun kesesuaian adalah satu hal, dan pengutipan adalah hal lain, dan di antara keduanya terdapat jurang yang luas yang belum memperoleh – setidaknya sampai saat ini – orang yang mengisinya.
Hasil Penelitian Negatif tentang Sumber-sumber Alami:
Kami telah meneliti – dengan berpedoman pada fakta-fakta sejarah – asumsi adanya sumber manusiawi bagi ajaran-ajaran Al-Quran. Kami mengikuti jejak pendiri Islam dalam tahap-tahap kehidupannya yang ganda: kehidupan biasa dan kehidupan kerasulan, di tempat kelahirannya atau di tanah air terakhirnya, dalam perjalanan-perjalanannya dan dalam hubungan-hubungannya, dan kami membahas kemampuannya membaca dan sejauh mana ketersediaan dokumen-dokumen di tangannya.
Semua jalan penelitian yang berada di tangan kami dan yang kami bahas terbukti lemah dan tidak mampu memberikan kemungkinan apapun bagi jalan alami yang memberinya kesempatan untuk berhubungan dengan kebenaran-kebenaran suci. Meskipun upaya mental yang kami lakukan untuk memperbesar pengetahuan pendengaran dan pengetahuan lingkungannya, namun tidak mungkin bagi kami untuk menganggapnya sebagai penjelasan yang memadai bagi bangunan megah ilmu-ilmu luas dan terperinci yang disajikan Al-Quran Al-Karim kepada kita dalam bidang agama, sejarah, akhlak, hukum, alam semesta, dan lain-lain.
Wahyu sebagai Titik Balik dalam Ilmu Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam bukan dalam Akhlaknya:
Dan dalam menghadapi hal itu, Al-Quran Al-Karim memberitahu kita tentang perubahan besar dalam kehidupan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dengan turunnya wahyu kepadanya. Yaitu berubah dari seorang laki-laki biasa menjadi rasul dan nabi. Itu adalah dua kehidupan yang sama sekali berbeda. Semua yang dapat kita ketahui tentang kehidupannya sebelum diutus terbatas pada satu garis pokok, yaitu bahwa beliau berada pada tingkat akhlak yang istimewa. Beliau dikenal di masa mudanya di antara warga bangsanya dengan nama “Al-Amin” sebagaimana diceritakan para sejarawan.
Kesaksian Musuh-musuhnya tentang Kejujuran dan Keikhlasannya:
Dan dalam kesibukan sehari-harinya beliau tidak pernah melakukan perbuatan yang memalukan, dan tidak pernah ikut serta dalam penyembahan berhala. Menurut apa yang dikatakan musuh-musuhnya, beliau tidak pernah berbohong. Kesaksian teladan terbuka dalam masalah ini diberikan oleh Abu Sufyan, pemimpin kubu yang memusuhi Islam, yang tidak memeluk Islam kecuali dua tahun setelah kesaksian ini yang darinya Kaisar Heraklius menyimpulkan bahwa “dia tidak akan meninggalkan kebohongan terhadap manusia dan berbohong kepada Allah”. Selain fakta-fakta ini dan yang serupa dengannya, secara praktis tidak ada cahaya yang dapat menyingkap bagi kita bahwa pada waktu itu beliau memiliki beberapa pengetahuan madzhab atau kesiapan untuk tugas kenabian. Karena beliau tidak tahu “apa itu Al-Kitab dan tidak pula iman” (Asy-Syura: 52), dan nasibnya tidak lebih dari nasib kaumnya dalam hal pengetahuan kisah-kisah agama.
Beliau juga tidak mengharapkan bahwa akan ditugaskan dengan peran sebagai utusan dari Allah. Sebagaimana beliau tidak tahu bagaimana menuntun dirinya sendiri ke jalan yang lurus.
Apakah beliau mencoba bertanya kepada alam atau bertanya kepada dirinya sendiri? Mungkin saja, tetapi jawaban yang dapat beliau terima tidak melampaui kebenaran-kebenaran samar dan umum dari apa yang biasa disebut “agama alamiah”. Adapun ilmu yang benar dan kebenaran-kebenaran terperinci di setiap bidang, tidak akan sampai kepadanya kecuali setetes demi setetes selama dua puluh tiga tahun.
Karakteristik Wahyu yang Terputus-putus:
Dan kenyataannya adalah bahwa semua orang mengetahui bahwa turunnya Al-Quran adalah secara berangsur-angsur dan terbagi-bagi. Kita dapat menentukan bagi setiap kelompok ayat tanggal perkiraan turunnya, bahkan para sahabat Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam sering hadir sebagai saksi mata, dan mereka sendiri menyaksikan gejala-gejala lahiriah dari fenomena wahyu yang bagi Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan pengalaman yang beliau alami, bukan yang beliau buat-buat. Itu adalah peristiwa yang beliau terima dengan penuh pasif, dan tidak dalam kemampuannya untuk lari darinya ketika datang, dan tidak dalam kesanggupannya untuk mempersiapkannya jika beliau membutuhkannya. Dalam bidang pengalaman hidup inilah kita harus mencari sumber sebenarnya bagi ajaran-ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Setiap pelajaran dari Al-Quran adalah bab baru yang ditambahkan pada perbendaharaan ilmunya. Beliau seperti lampu yang cahayanya padam pada saat bunyi teks yang diturunkan berhenti. Dan jauh dari cahaya ilmu rabbani ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kembali kepada batas-batas kemampuan kemanusiaannya. Di hadapan masa lalu dan masa depan, dan di hadapan segala yang sulit bagi akal manusia yang sehat untuk menembus tabir-tabirnya, beliau tidak dapat berbuat lain kecuali memberi tanda tanya seperti orang lain dengan penuh amanah dan rendah hati.
Dari mana muncul wahyu ini? Bukankah dari kedalaman jiwanya?
Fakta-fakta membuktikan kepada kita sebaliknya: sifat ide-ide yang disampaikan kepadanya melalui wahyu adalah empiris atau di atas tingkat akal. Artinya jauh dari jangkauan akal murni, dan juga jauh dari perasaan yang terbatas pada sumber-sumber biasanya. Yang patut dicatat di sini – dan ini sama sekali bertentangan dengan ilham para penyair dan filosof – bahwa ini bukan ide-ide yang muncul dari dalam jiwanya, melainkan pendengaran suara yang jernih. Artinya ide-ide tidak mendahului pembicaraan di sini, bahkan menyertainya. Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri terganggu dengan fenomena pendengaran ini pada awal mula. Ketika beliau ingin menangkap ayat-ayat wahyu yang harus beliau sampaikan secara harfiah kepada kaumnya kemudian, beliau mendapati dirinya terpaksa mengulangi teks itu untuk dirinya sendiri kata demi kata selama menerima wahyu. Beliau tidak berhenti mengikuti cara ini kecuali ketika menerima perintah tegas dalam hal ini, dengan jaminan bahwa Allah akan mengajarkannya kepadanya dan menjelaskannya. “Kemudian sesungguhnya atas Kami-lah penjelasannya”. Ini adalah kalimat yang pantas mendapat perhatian dan menempatkan kita di hadapan wahyu tekstual tanpa syarat dan ikatan apapun.
Diketahui juga sikap Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam yang penuh rasa takut dan penghormatan terhadap Al-Quran yang diturunkan kepadanya, dan imannya bahwa itu adalah kalam Allah sendiri, dan beliau tidak dapat memasukkan perubahan apapun padanya. Ketika menafsirkannya, sikapnya seperti sikap seorang penafsir di hadapan teks yang bukan miliknya.
Beliau bergidik dengan pemikiran bahwa menisbatkan kepada Allah perkataan yang tidak Allah katakan, betapapun sederhana perkataan itu… sebagaimana beliau merasakan penjagaan dari langit dan pengawas-pengawas yang waspada mengelilinginya dan mengawasinya dalam apa yang beliau lakukan terhadap risalahnya.
Fakta-fakta Membuktikan Sebaliknya:
Dan tidak benar bahwa Al-Quran mencerminkan kepribadian Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Pada kebanyakan waktu Al-Quran tidak menyebutkan sesuatu tentang beliau, dan sama sekali tidak memberi isyarat kepadanya. Dan ketika menyebutkan sesuatu tentang beliau, itu untuk menghakiminya atau mengatur perilakunya atau menguasainya. Berkaitan dengan kegembiraan dan kesedihannya, kita tahu betapa sedihnya beliau karena kematian anak-anak dan sahabat-sahabatnya hingga beliau memberi nama “tahun berkabung” pada tahun di mana beliau kehilangan istri dan pamannya, dan kehilangan bersama keduanya dukungan moral yang menyokongnya di hadapan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya dalam menyebarkan dakwahnya. Apakah kita menemukan dalam Al-Quran gema paling kecil dari semua ini? Tetapi begitu masalah berkaitan dengan perilaku akhlak, kita melihat pertentangan yang jelas antara otoritas legislatif dengan jiwa yang tunduk dan pasrah. Sebagaimana ketegasan bertentangan dengan toleransi; kejujuran maksimal dengan sifat malu; kelembutan dan kesabaran panjang dengan kehabisan kesabaran.
Dan tidak jarang pelajaran itu mengandung teguran keras atas pelanggaran terkecil darinya terhadap cita-cita yang diinginkan.
Al-Quran tidak Mencerminkan Kepribadian Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam:
Dan selama beliau tidak memiliki perintah atau ajaran tegas dari wahyu dalam suatu perkara, kita melihat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang berwatak pemalu, lembut dan sensitif terhadap apa yang mungkin dikatakan tentangnya, tidak memutuskan tanpa para sahabatnya dengan pendapat, menahan diri dari mengambil langkah apapun pada keraguan paling kecil, mengakui ketidaktahuannya tentang nasib pribadinya dan nasib orang lain.
Pertentangan antara Sikap Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam Sebelum dan Sesudah setiap Turunnya Wahyu:
Tetapi begitu beliau menerima ilmu dari wahyu, kita melihatnya menyampaikan risalahnya dengan yakin dan kuat, tidak ada kekuatan di bumi yang dapat menyesatkannya. Beliau berdiri sebagai guru dan pendidik bagi semua manusia, baik yang terpelajar maupun yang bodoh. Sejak sebelum hijrah beliau mengumumkan bahwa dari inti risalahnya adalah memberi petunjuk kepada kaum Bani Israil, dan secara umum kepada semua bangsa yang telah menerima agama samawi. Beliau ditugaskan untuk menyampaikan kebenaran kepada mereka dalam perselisihan dan perbedaan mereka, dan ketika beliau mengeluarkan hukum, beliau tidak berpihak kepada ini atau itu. Beliau berjalan dengan langkah-langkah tetap dan kokoh, memisahkan perkara-perkara dan mengumumkan kebenaran.
Dan dalam sikap yang lepas ini yang dicirikan dengan ketegasan, kita tidak melihat jejak perasaan rendah diri yang menjadi ciri seseorang ketika mengumpulkan serpihan ilmunya dari sana-sini, dan kita tidak merasakan dinginnya akal yang merencanakan yang dapat menolak hari ini apa yang telah diumumkannya kemarin, atau menghancurkan besok apa yang dibangunnya hari ini. Di balik dorongan keras ini kita dengan mudah menemukan kekuatan besar yang bukan kekuatan manusia ini. Karena itulah kita melihatnya di hadapan kekuatan-kekuatan dunia, dan dalam situasi-situasi kritis dalam hidupnya, menikmati jiwa yang tidak terguncang dan iman yang tidak tergoyahkan pada kebersamaan dan pertolongan Allah. Karena itulah kita juga melihatnya dengan senang hati menawarkan diri dan keluarganya untuk bahaya mubahatsah, sementara orang-orang yang ragu-ragu dan meragukan mundur.
Pengakuan Para Ulama Kristen tentang Keikhlasan Pribadi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
Dan di hadapan bukti-bukti banyak yang menentukan ini, pada saat ini banyak penulis Kristen yang mencari kebenaran dengan kejujuran sepakat bahwa Nabi Arab shallallahu ‘alaihi wasallam menikmati keikhlasan dan kejujuran psikis yang memenuhi syarat untuk menjadi kekuatan yang sangat besar dalam pengaruh dan persuasi.
Apakah itu Khayalan-khayalan Tidak Sadar?
Namun tidak harus berarti bahwa menetapkan keikhlasan psikis ini menganggap wahyu dari sumber rabbani. Mungkin saja orang yang diwahyui menjadi korban khayalan-khayalan tidak sadar, ketika tiba-tiba muncul dalam benaknya ide-ide dan ungkapan-ungkapan yang dia kira benar-benar baru, padahal pada kenyataannya dia mengunyah kembali pengetahuan-pengetahuan lama yang ada di kedalaman jiwanya dan terlupakan.
Bahkan mungkin dia yakin bahwa perolehan ilmiahnya yang baru datang kepadanya melalui wahyu dan ilham selama itu menegaskan dalam dirinya imannya pada ilham-ilham pribadinya dan dia tidak tahu apa-apa tentang sumber sebenarnya.
Asumsi Pertentangannya dengan Kenyataan:
Khayalan-khayalan ini dan kelemahan ingatan ini adalah gejala-gejala keadaan mental yang tidak normal, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan keadaan yang sedang kita bahas, baik dari segi orang maupun dari segi subjek.
Dari segi subjek: dan sejauh sejarah dapat menerangi jalan bagi kita – kita melihat tidak adanya sumber-sumber populer atau desas-desus yang samar dan kontradiktif yang tidak mampu menjelaskan kelurusan jalan yang diikuti Al-Quran dan menjelaskan langkah-langkah tegas dan menentuknya.
Adapun dari segi orang itu sendiri: tidak ada tanda paling kecil yang menunjukkan padanya dari dekat atau jauh tentang gangguan mental, bahkan sebaliknya yang benar. Tidak ada yang lebih baik dari kesaksian “Renan” dalam masalah ini untuk kita catat di sini: “Tidak pernah diciptakan akal dengan sifat-sifat sepertinya dan tidak pernah ada manusia yang mengendalikan pikirannya seperti dia”. Kita tidak menyangkal bahwa ukuran subjektif mungkin tidak mampu membedakan antara keadaan terjaga dan keadaan tidur. Keyakinan dengan menggunakan indra dan menghadapi kebenaran ada baik ketika manusia dalam keadaan tidur maupun dalam keadaan terjaga. Tetapi membandingkan kebenaran-kebenaran yang muncul dari kedua keadaan itu dapat menuntun kita dalam menilai positifitasnya dengan yakin sesuai tingkat kesesuaian atau perbedaannya.
Cara Memverifikasi Kebenaran Wahyu
Setelah Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam melalui kedua pengalaman tersebut, beliau berbicara dengan pikiran yang sadar tentang hubungannya yang ganda dengan alam yang tampak dan alam gaib, dengan materi dan dengan ruh. Ini adalah pengalaman yang beliau jalani dan pastikan kebenarannya serta terulang bersamanya ribuan kali. Beliau telah mendengar dengan sangat jelas kepada rasul shalallahu ‘alaihi wasallam yang berbicara atas nama Allah, dan melihatnya dengan mata kepala sendiri dengan kejelasan sempurna dalam bentuknya yang agung, dan melihatnya berkali-kali “Penglihatannya (Muhammad) tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya,” “Hatinya tidak mendustakan apa yang telah dilihatnya.” (QS. An-Najm: 17, 11) Dan apakah pantas kita mengingkari terhadap seseorang yang sehat jasmani dan akalnya apa yang telah dilihatnya “Maka apakah kamu hendak membantahnya tentang apa yang telah dilihatnya?” (QS. An-Najm: 12).
Kesesuaian Sempurna Ajarannya dengan Kebenaran
Namun kita – para pendengar – tidak dapat melalui pengalamannya, dan tidak dapat menghayatinya sebagaimana beliau menghayatinya.
Ini benar, tetapi kita memiliki sarana-sarana penelaahan yang membantu kita untuk memastikan apakah ini hanya sekedar halusinasi atau fenomena penyakit – “yang hanya menimpa orang-orang yang memiliki kemampuan luar biasa saja”. Atau bahwa suara kebenaran itu sendiri yang mengilhaminya. Dan untuk mencapai tujuan ini, kita harus meneliti kandungan ajarannya dan substansinya, bukan sejauh mana keyakinan dan kepastiannya terhadap ajaran tersebut.
Dan inilah tiga contoh:
1 – Di masa lalu: kebenaran-kebenaran agama, akhlak, dan sejarah
Kita telah melihat dari contoh-contoh prinsip akhlak, bahwa tidak ada semangat pribadi apapun atau pengetahuan yang samar dan tidak langsung tentang kitab-kitab suci – yang dapat menjamin bagi Nabi Arab shalallahu ‘alaihi wasallam keserasian dan kesesuaian yang menakjubkan antara kitab-kitab tersebut dengan ajarannya. Seolah-olah Taurat selalu berada di hadapan penglihatannya, atau beliau menghafalnya di luar kepala, sehingga beliau dapat mengambil darinya ajaran-ajaran yang diperlukan dalam setiap kesempatan. Dan dengan kesesuaian yang menakjubkan ini, kita perhatikan dari penelitian kita adanya kemandirian dalam gaya bahasa dan cara beliau dalam menyajikan pelajaran-pelajaran dan nasihat-nasihat Al-Quran.
Mungkin akan bermanfaat sekali jika kita mengadakan perbandingan antara Taurat dan Al-Quran tentang sifat-sifat Allah dan malaikat dan para nabi dan alam metafisik… dan sebagainya, tetapi itu akan keluar dari lingkup “pengantar” ini. Maka kita harus cukup mengatakan bahwa ketika kedua kitab ini sama-sama membicarakan satu topik, maka inti makna keduanya serupa dengan cara yang menarik perhatian, sehingga perbedaan hampir terbatas pada perbedaan-perbedaan kecil dan sekunder, dengan kekhasan teks Al-Quran pada umumnya dalam keseimbangan dan kecenderungannya menuju pengambilan ibrah dan pelajaran dari setiap pemaparan.
Dan telah menulis Jules David dalam artikel yang berjudul “Kesesuaian dan Perbedaan antara Kisah Agama dalam Taurat dan Al-Quran” dia berkata “Bahwa intinya satu, dan perbedaannya tidak lain hanya dalam bentuk, dan dalam detail-detail yang sangat kecil”.
Dan kita tidak menyebut penambahan atau pengurangan sebagai “perbedaan” karena kita melihat bahwa yang layak disebut demikian adalah pertentangan dan kontradiksi. Meskipun demikian, perbedaan dalam pengertian ini sangat jarang antara kedua kitab ini dan dapat ditakwilkan. Para skeptis mengandalkan perbedaan-perbedaan sepele seperti ini, untuk menolak Islam secara keseluruhan, tetapi logika menuntut sikap yang berbeda. Pada saat kita menaruh kepercayaan pada para perawi yang terpercaya, kita berhenti di titik-titik perbedaan saja, baik untuk menunda penilaian kita, atau untuk mencoba mencari jenis kaitan yang memungkinkan kita meluruskan sebagian riwayat dengan yang lain. Dan apa yang dilakukan untuk rekonsiliasi dan gradasi antara empat Injil, seharusnya dilakukan dalam studi kumpulan nasihat dan wasiat agama yang ditinggalkan kepada kita oleh semua rasul Allah ‘alaihimus salam. Semuanya menurut kita suci dan mulia. Dan meskipun jarak yang sangat jauh yang memisahkan mereka dari segi waktu dan tempat serta meskipun perbedaan ras dan bahasa, mereka telah melalui pengalaman yang sama; yaitu hubungan dengan alam gaib, dan sesungguhnya kesesuaian perkataan mereka dalam inti ajaran mereka, seharusnya membuka mata orang-orang yang lalai terhadap kebenaran mereka dan kebenaran prinsip-prinsip mereka yang membahas kebenaran-kebenaran tinggi dari sudut-sudut yang berbeda.
2 – Di masa kini: kebenaran-kebenaran ilmiah
Tetapi Al-Quran dalam seruannya kepada iman dan keutamaan tidak hanya menyajikan pelajaran dari ajaran-ajaran agama dan peristiwa-peristiwa yang terjadi saja, melainkan menggunakan dalam hal ini kebenaran-kebenaran kosmik yang kekal, dan menyeru akal kita untuk merenungkan hukum-hukumnya yang tetap – bukan dengan tujuan mempelajari dan memahaminya dalam dirinya sendiri saja – melainkan karena hal tersebut mengingatkan pada Pencipta Yang Maha Bijaksana lagi Maha Kuasa. Dan kita perhatikan bahwa kebenaran-kebenaran yang disajikan-Nya sepenuhnya sesuai dengan pencapaian terakhir ilmu pengetahuan modern. Seperti sumber tersembunyi yang darinya keluar unsur seksual manusia; dan tahap-tahap yang dilalui manusia ketika berada dalam perut ibunya; dan jumlah rongga-rongga gelap tempat penciptaan berlangsung di dalamnya; dan asal muasal air bagi semua makhluk hidup; dan pembentukan hujan; dan bentuk bulat langit dan bumi; dan bentuk bulat bumi yang tidak sempurna di kutub; dan perjalanan matahari menuju titik yang diketahui; dan kehidupan bersama hewan dalam kelompok-kelompok yang menyerupai masyarakat manusia; dan penggambaran kehidupan lebah secara khusus; dan dualitas tumbuhan dan makhluk-makhluk lain. Dan ini adalah kebenaran ilmiah yang tidak diketahui oleh zaman Rasul shalallahu ‘alaihi wasallam. Dan penyerbukan melalui angin… dan sebagainya.
3 – Di masa depan: dalam penegasan dan dalam penolakan dan dalam pengabaian
Dan selain kebenaran-kebenaran yang ditetapkan ini, Al-Quran mengumumkan tentang peristiwa-peristiwa yang akan terjadi di kemudian hari, kita melihatnya terjadi sebagaimana yang diperkirakan dengan tepat. Dan demikianlah dia meramalkan tiga sikap para penentangnya (pada awalnya sikap menentang kemudian sikap cenderung untuk kompromi dan akhirnya memusuhi), dan berturut-turutnya tahap-tahap nasib mereka sesuai dengan setiap sikap: kelaparan dan kemakmuran dan kekalahan. Dan mengumumkan tentang kekalahan yang dialami Quraisy di Badr pada tahun kedua hijriah, dan itu sebelum hijrah bertahun-tahun, bahwa itu akan terjadi pada saat yang sama ketika Persia dikalahkan oleh Romawi. Dan peristiwa aneh yang terjadi dalam pertempuran ini, dan Al-Quran telah meramalkannya pada awal Islam yaitu pukulan pedang yang diterima seseorang bernama Al-Walid bin Al-Mughirah di hidungnya dan meninggalkan bekas yang menyebabkan ejekan kaumnya kepadanya sepanjang hidupnya. Dan tidak perlu menyebutkan keadaan-keadaan yang mengecewakan, yang meskipun demikian Al-Quran mengumumkan kemenangannya yang dekat atas musuh-musuhnya, lebih-lebih keabadian seruannya sepanjang masa. Bahkan berdirinya negara Islam yang muda di bumi, dan ketidakmampuan semua kekuatan bumi untuk menghancurkannya. Dan tidak mengabaikan pembicaraan tentang masa depan kedua kelompok agama sebelumnya, dan hubungan-hubungan masa depan mereka, yaitu perpecahan dan perselisihan hingga hari kiamat bagi Kekristenan, dan tersebarnya Bani Israil di berbagai penjuru bumi dan penganiayaan yang akan menimpa mereka di setiap tempat hingga akhir dunia, dan kebutuhan mereka yang terus-menerus akan keberpihakan dan keunggulan orang Kristen atas orang Yahudi hingga hari kiamat… dan sebagainya.
Metode Al-Quran yang Sempurna Menjadi Bukti yang Cukup atas Sumber Ilahinya
Dan demikianlah peristiwa-peristiwa masa lalu, kini, dan masa depan bersatu dalam ranah kenyataan untuk menyesuaikan diri dengan dunia ide dan mendukungnya. Apa yang kita simpulkan dari semua ini? Salah satu dari dua hal: atau ada perjanjian yang dibuat dengan Pemeliharaan Ilahi yang berdasarkan perjanjian itu Dia mengawasi seruan ini untuk melindunginya dari segala kesalahan, atau Allah menipu kita ketika Dia membiarkan semua bukti yang meyakinkan berpihak kepada seorang pendusta penipu, dan tidak meninggalkan bagi kita secercah cahaya pun yang membantu kita mengungkap urusannya.
Tetapi nilai Al-Quran tidak berhenti pada apa yang dinyatakannya saja, bahkan kemukjizatannya meluas kepada apa yang tidak dikatakannya atau sengaja dihilangkan. Di balik ilmu yang disajikan kepada kita, dia memasang batas di sekeliling wilayah terlarang, yang ilmu terbatas kita tidak dapat menembusnya, yang dikhususkan oleh ilmu Allah. Apakah ada upaya yang berhasil menembus penghalang ini dengan langkah-langkah yang mantap? Dan betapapun banyaknya stasiun meteorologi yang didirikan, prediksi akan tetap bersifat kemungkinan. Dan apa itu ruh? Sesungguhnya kata filsafat dalam topik ini adalah: saya tidak tahu. Dan perkataan yang terbatas: bahwa mengatakan Al-Quran adalah ensiklopedia zamannya, sesungguhnya semua zaman memiliki khayalan-khayalannya yang dianggap sebagai kebenaran yang ditetapkan dan baru terbukti salah kemudian. Tetapi Al-Quran dalam perjalanannya di antara bidang-bidang ilmu tidak pernah bimbang dan kebenaran-kebenaran yang dikemukakannya dulu dan akan tetap tak terkalahkan.
Dia tidak jatuh ke dalam kesalahan-kesalahan warisan – yang ada pada zaman-zaman kuno dan yang menjadi ciri khas Jazirah Arab, sebagaimana dia juga tidak berhenti pada detail-detail yang hina atau umum atau bercorak lingkungan tempat dia diturunkan. Dan “Lammens” telah mengungkapkan dalam bukunya “Buaian Islam Menjelang Hijrah” penyesalannya, karena kitab ini tidak memberikan informasi atau detail yang menggambarkan negerinya dari segi ilmu iklim dan cuaca, sementara memperpanjang renungannya di hadapan bintang-bintang dan gunung-gunung dan awan dan fenomena-fenomena biasa lainnya yang digambarkannya sebagai keajaiban (hal – 89) dan di sini menurut pendapat kami terdapat bukti bahwa Al-Quran bukanlah produk lokal, karena kebenaran-kebenaran yang disajikannya adalah jenis yang mudah dipahami oleh semua akal dan mengambil manfaat akhlak darinya. Dan karena itu kita lihat kedudukannya menjulang tinggi di atas semua pertimbangan geografis dan rasial dan lainnya. Dan karena itu juga pada umumnya tidak menyebutkan nama-nama orang dan tempat yang dibicarakannya, dan hanya memusatkan perhatian pada ibrah dan pelajaran yang bermanfaat dalam mendidik kemanusiaan. Sesungguhnya metode yang sempurna dan utuh ini yang hanya dimiliki Al-Quran sendiri adalah dalam dirinya sendiri bukti dan bukti apa.
Seruan Al-Quran pada mulanya tersebar di Jazirah Arab di antara orang Arab tetapi tujuannya adalah individu-individu kemanusiaan seluruhnya.
Pada saat manuskrip buku ini hampir selesai disalin dengan mesin ketik, muncul sebuah buku karya Profesor Blachère dengan judul: “Pengantar Al-Quran” (Paris diterbitkan Maisonneuve 1947) namun penelitian ini tidak membahas topik dari sudut yang sama dan karenanya tidak tumpang tindih dengan buku kami.
Al-Quran adalah teks pokok yang menjadi sandaran studi kami dalam buku ini, dan nomor-nomor surat dan ayat diambil dari cetakan mushaf yang diterbitkan di Kairo dalam bahasa Arab tahun 1347 hijriah.
Dan mengingat bahwa terjemahan-terjemahan Prancis yang berbeda untuk Al-Quran (terjemahan Kazimirski dan Mardrus Montet dan Bell – Tigani dan Safari) telah diteliti dan dikoreksi oleh kami maka teks-teks Prancis yang disajikan di sini tentang ayat-ayat Al-Quran tidak termasuk kepada penerjemah tertentu.
Dan dari seluruh bacaan kami dalam berbagai literatur, kami tidak akan menyebutkan di sini dari referensi kecuali yang kami tunjuk dalam buku kami baik yang sesuai atau bertentangan dengan penelitian kami, dan itu menurut urutan abjad nama-nama pengarang.







