Syarat-Syarat Taubat dan Beberapa Hukumnya

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

🟢 Allah Ta’ala berfirman:

یَوۡمَ یَأۡتِی بَعۡضُ ءَایَـٰتِ رَبِّكَ لَا یَنفَعُ نَفۡسًا إِیمَـٰنُهَا لَمۡ تَكُنۡ ءَامَنَتۡ مِن قَبۡلُ أَوۡ كَسَبَتۡ فِیۤ إِیمَـٰنِهَا خَیۡرࣰاۗ

_”Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Tuhanmu (tanda-tanda kiamat) tidak berguna lagi iman seseorang yang belum beriman sebelum itu, atau (belum) berusaha berbuat kebajikan dengan imannya itu.”_ (QS. Al-An’am: 158)

 

🟢 Dan Allah berfirman:

{ إِنَّمَا ٱلتَّوۡبَةُ عَلَى ٱللَّهِ لِلَّذِینَ یَعۡمَلُونَ ٱلسُّوۤءَ بِجَهَـٰلَةࣲ ثُمَّ یَتُوبُونَ مِن قَرِیبࣲ فَأُو۟لَـٰۤىِٕكَ یَتُوبُ ٱللَّهُ عَلَیۡهِمۡۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِیمًا حَكِیمࣰا (17) وَلَیۡسَتِ ٱلتَّوۡبَةُ لِلَّذِینَ یَعۡمَلُونَ ٱلسَّیِّـَٔاتِ حَتَّىٰۤ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ ٱلۡمَوۡتُ قَالَ إِنِّی تُبۡتُ ٱلۡـَٔـٰنَ وَلَا ٱلَّذِینَ یَمُوتُونَ وَهُمۡ كُفَّارٌۚ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ أَعۡتَدۡنَا لَهُمۡ عَذَابًا أَلِیمࣰا (18) }

_Sesungguhnya bertaubat kepada Allah itu hanya (pantas) bagi mereka yang melakukan kejahatan karena tidak mengerti, kemudian segera bertaubat. taubat mereka itulah yang diterima Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana._

_Dan taubat itu tidaklah (diterima Allah) dari mereka yang melakukan kejahatan hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) dia mengatakan, “Saya benar-benar bertaubat sekarang.” Dan tidak (pula diterima taubat) dari orang-orang yang meninggal sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan azab yang pedih._

(QS. An-Nisa’: 17:18)

 

🟤 Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ، وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ، حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا

_”Sesungguhnya Allah Ta’ala membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima taubat orang yang berbuat dosa pada siang hari. Dan Dia membentangkan tangan-Nya pada siang hari untuk menerima taubat orang yang berbuat dosa pada malam hari, hingga matahari terbit dari barat.”_ (HR. Muslim)

 

🟤 Dan dari Abdullah bin Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:

– إنَّ اللهَ يَقبَلُ توبةَ العبدِ ما لم يُغَرْغِرْ

_”Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla menerima taubat seorang hamba selama nyawanya belum sampai di tenggorokan (saat sakaratul maut).”_ (HR. At-Tirmidzi)

 

 

 

💡 *Penjelasan:*

Taubat memiliki syarat-syarat.Jika seorang hamba memenuhinya, taubatnya akan diterima dengan izin Allah. Taubat diterima selama seseorang belum menjumpai kematian (dalam keadaan sakaratul maut), yaitu ketika ruh sampai di kerongkongan. Demikian juga (taubat diterima) sebelum matahari terbit dari barat, dan manusia menyaksikan terjadinya Hari Kiamat.

 

📝 *Faidah-faidah:*

  1. Bahwa di antara syarat taubat adalah ia harus dilakukan sebelum tiba kematian (sakaratul maut) dan sebelum ruh sampai di kerongkongan.
  2. Bahwa di antara syaratnya adalah ia harus dilakukan sebelum matahari terbit dari barat, karena pada saat itu amal perbuatan ditutup dan taubat tidak lagi diterima.
  3. Bahwa barangsiapa bertaubat – dengan sungguh-sungguh – dari suatu dosa kemudian ia mengulanginya lagi, maka taubatnya yang pertama tetap diterima, namun ia membutuhkan taubat yang baru dari dosa yang dilakukannya kembali itu.

 

 

📗 *Sumber:* _Ad-durus Al-Yaumiyah min As-Sunani wal Al-Ahkam Asy-syariyah_

👤 *Diterjemahkan oleh:* Muh. Rujib Abdullah

Facebook Comments Box

Penulis : Muh. Rujib Abdullah

Artikel Terjkait

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 03 DARI 16
PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 04 DARI 16
PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 02 DARI 16
PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 01 DARI 16
PENYAKIT DAN OBATNYA
PENYEMBUHAN ORANG SAKIT Dalam Masalah-masalah Takdir, Qada, Hikmah, dan Alasan
PERJALANAN IMAN BERSAMA PRIA DAN WANITA YANG MASUK ISLAM
Pertengahan dalam Apa yang Dikatakan tentang Maulid Nabi antara Berlebihan dan Mengabaikan
Berita ini 16 kali dibaca

Artikel Terjkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:27 WIB

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 03 DARI 16

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:26 WIB

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 04 DARI 16

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:25 WIB

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 02 DARI 16

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:24 WIB

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 01 DARI 16

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:23 WIB

PENYAKIT DAN OBATNYA

Artikel Terbaru

Fikih

MENGUTAMAKAN QADHA PUASA RAMADHAN DARIPADA PUASA SYAWWAL

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:02 WIB

Fikih

MENYEMPURNAKAN RAMADHAN DENGAN PUASA SYAWWAL

Minggu, 29 Mar 2026 - 14:46 WIB

Ibadah

Istiqomah Pasca Ramadhan

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:30 WIB

Dakwah

Ujian: Surat Cinta yang Mengajak Kembali ke Pelukan Ilahi

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:25 WIB

Dakwah

Rahasia Terbukanya Pintu Rahmat

Rabu, 25 Mar 2026 - 14:45 WIB