Serial Fikih Puasa (Edisi 18) :Siapakah yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jangan sampai kita sudah bayar zakat fitrah…
tapi ternyata salah sasaran.
Karena yang dicari bukan sekadar gugur kewajiban,
tapi tepat penerima dan sempurna pahalanya.

Fakir dan Miskin (Prioritas Utama)

Rasulullah ﷺ bersabda:

“فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ”

“Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kotor, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin.”
(HR. Abu Dawud no. 1609, Ibnu Majah no. 1827 – hasan)

📌 Penjelasan :
Mayoritas ulama menegaskan bahwa zakat fitrah diprioritaskan untuk fakir dan miskin, karena tujuan utamanya adalah mencukupi mereka di hari raya.

Siapakah Fakir dan Miskin?

🔹 Fakir :
Orang yang hampir tidak punya apa-apa, tidak memiliki penghasilan atau hartanya sangat minim, bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

🔹 Miskin :
Orang yang punya penghasilan, tetapi tidak mencukupi kebutuhan hidupnya.

📌 Contoh sederhana:
* Fakir: tidak punya pekerjaan & tidak ada pemasukan
* Miskin: bekerja, tapi gajinya tidak cukup
👉 Maka kondisi fakir lebih parah daripada miskin.

Apakah Boleh Diberikan ke 8 Golongan?

Sebagian ulama berpendapat boleh diberikan kepada seluruh 8 asnaf dalam QS. At-Taubah: 60.

Namun pendapat yang lebih kuat :
👉 Zakat fitrah dikhususkan untuk fakir dan miskin

📚 Rujukan:
Zādul Ma‘ād – Ibnul Qayyim (2/21)

Hikmah Penyaluran Zakat Fitrah :
* Agar fakir miskin ikut merasakan kebahagiaan Idul Fitri
* Mencegah mereka meminta-minta di hari raya
* Menumbuhkan kepedulian sosial kaum muslimin

⚠️ Jangan sampai zakat fitrah :
* Disalurkan ke yang tidak berhak
* Dijadikan formalitas tanpa memastikan penerima
* Dialihkan dari tujuan utamanya

Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban tahunan…
Tapi bukti bahwa Islam mengajarkan kepedulian yang nyata.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang yang tepat dalam menunaikan dan menyalurkan zakat.

Amin.

 

Penulis : Ustadz Agus Dwiyanto Nugroho, Lc.,M.P.I

Artikel Terjkait

MENGUTAMAKAN QADHA PUASA RAMADHAN DARIPADA PUASA SYAWWAL
MENYEMPURNAKAN RAMADHAN DENGAN PUASA SYAWWAL
INTEGRITAS MUSLIM IDEAL DI TEMPAT KERJA
Serial Fikih Puasa (Edisi 20) :Agar Mudik Menjadi Berkah
Serial Fikih Puasa (Edisi 19) :Renungan di Akhir Ramadhan
Serial Fikih Puasa (Edisi 17) :Kewajiban Zakat Fitrah
Serial Fikih Puasa (Edisi 16) : Tanda-Tanda Lailatul Qadar
Serial Fikih Puasa (Edisi 14) :Kiat Mendapatkan Lailatul Qadar
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Artikel Terjkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:02 WIB

MENGUTAMAKAN QADHA PUASA RAMADHAN DARIPADA PUASA SYAWWAL

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:46 WIB

MENYEMPURNAKAN RAMADHAN DENGAN PUASA SYAWWAL

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:12 WIB

INTEGRITAS MUSLIM IDEAL DI TEMPAT KERJA

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:07 WIB

Serial Fikih Puasa (Edisi 20) :Agar Mudik Menjadi Berkah

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:04 WIB

Serial Fikih Puasa (Edisi 19) :Renungan di Akhir Ramadhan

Artikel Terbaru

Fikih

MENGUTAMAKAN QADHA PUASA RAMADHAN DARIPADA PUASA SYAWWAL

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:02 WIB

Fikih

MENYEMPURNAKAN RAMADHAN DENGAN PUASA SYAWWAL

Minggu, 29 Mar 2026 - 14:46 WIB

Ibadah

Istiqomah Pasca Ramadhan

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:30 WIB

Dakwah

Ujian: Surat Cinta yang Mengajak Kembali ke Pelukan Ilahi

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:25 WIB

Dakwah

Rahasia Terbukanya Pintu Rahmat

Rabu, 25 Mar 2026 - 14:45 WIB