Serial Fikih Puasa (Edisi 17) :Kewajiban Zakat Fitrah

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Puasa sudah hampir selesai… Tapi ada satu kewajiban penting yang sering dianggap sepele.

Padahal, ini yang menyempurnakan puasa kita.

Kalau tidak ditunaikan, puasa kita bisa menggantung…

1. Hukum Zakat Fitrah

Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim.

Baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, bahkan bayi yang baru lahir sebelum Idul Fitri.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ”

“Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kotor, serta sebagai makanan bagi orang miskin.” (HR. Abu Dawud no. 1609, hasan)

2. Siapa yang Wajib Mengeluarkan?

Zakat fitrah wajib bagi :
* Setiap muslim
* Yang memiliki kelebihan makanan pada malam Idul Fitri

Seorang kepala keluarga wajib mengeluarkan untuk :
* Dirinya
* Istrinya
* Anak-anaknya

Orang yang menjadi tanggungannya

3. Waktu Wajib dan Waktu Penunaian

Waktu wajib :
Saat terbenam matahari di akhir Ramadhan

Waktu penunaian :
Boleh: 1–2 hari sebelum Idul Fitri
Utama: sebelum shalat Id
Terlarang (berdosa jika tanpa uzur): setelah shalat Id

Rasulullah ﷺ bersabda:

“مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ”

“Siapa yang menunaikannya sebelum shalat (Id), maka itu zakat yang diterima. Dan siapa yang menunaikannya setelah shalat, maka itu hanya sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud no. 1609, hasan)

4. Kadar Zakat Fitrah

Sebesar 1 sha’ makanan pokok.
≈ ±2,5 – 3 kg beras (di Indonesia)

📚 Rujukan:
* Fiqh as-Sunnah — Sayyid Sabiq
* Al-Mughni — Ibnu Qudamah
* Majmu’ Fatawa — Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah

Jangan sampai kita sibuk menyiapkan baju lebaran… Tapi lupa menunaikan zakat fitrah.

Karena boleh jadi, itulah yang menentukan sempurna atau tidaknya puasa kita.

Yuk, tunaikan sebelum terlambat…

Semoga Allah menerima puasa kita, menyucikan jiwa kita, dan menjadikan kita termasuk hamba-Nya yang bertakwa.

Amin.

 

Penulis : Ustadz Agus Dwiyanto Nugroho, Lc.,M.P.I

Artikel Terjkait

MENGUTAMAKAN QADHA PUASA RAMADHAN DARIPADA PUASA SYAWWAL
MENYEMPURNAKAN RAMADHAN DENGAN PUASA SYAWWAL
INTEGRITAS MUSLIM IDEAL DI TEMPAT KERJA
Serial Fikih Puasa (Edisi 20) :Agar Mudik Menjadi Berkah
Serial Fikih Puasa (Edisi 19) :Renungan di Akhir Ramadhan
Serial Fikih Puasa (Edisi 18) :Siapakah yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?
Serial Fikih Puasa (Edisi 16) : Tanda-Tanda Lailatul Qadar
Serial Fikih Puasa (Edisi 14) :Kiat Mendapatkan Lailatul Qadar
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Artikel Terjkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:02 WIB

MENGUTAMAKAN QADHA PUASA RAMADHAN DARIPADA PUASA SYAWWAL

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:46 WIB

MENYEMPURNAKAN RAMADHAN DENGAN PUASA SYAWWAL

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:12 WIB

INTEGRITAS MUSLIM IDEAL DI TEMPAT KERJA

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:07 WIB

Serial Fikih Puasa (Edisi 20) :Agar Mudik Menjadi Berkah

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:04 WIB

Serial Fikih Puasa (Edisi 19) :Renungan di Akhir Ramadhan

Artikel Terbaru

Fikih

MENGUTAMAKAN QADHA PUASA RAMADHAN DARIPADA PUASA SYAWWAL

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:02 WIB

Fikih

MENYEMPURNAKAN RAMADHAN DENGAN PUASA SYAWWAL

Minggu, 29 Mar 2026 - 14:46 WIB

Ibadah

Istiqomah Pasca Ramadhan

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:30 WIB

Dakwah

Ujian: Surat Cinta yang Mengajak Kembali ke Pelukan Ilahi

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:25 WIB

Dakwah

Rahasia Terbukanya Pintu Rahmat

Rabu, 25 Mar 2026 - 14:45 WIB