Sepuluh malam terakhir Ramadhan adalah waktu yang sangat agung.
Di dalamnya terdapat Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan.
Karena itu banyak kaum muslimin ingin melakukan i’tikaf.
Namun muncul pertanyaan yang sering terjadi di zaman sekarang:
“Saya masih bekerja di siang hari, apakah tetap bisa i’tikaf?”
Jawabannya : bisa, in sya Allah.
Karena para ulama menjelaskan bahwa i’tikaf tidak disyaratkan harus sepuluh hari penuh, bahkan seseorang boleh melakukan i’tikaf sesuai waktu yang ia mampu.
Para ulama juga menjelaskan bahwa lamanya i’tikaf tidak memiliki batas minimal yang pasti.
Imam An-Nawawi menjelaskan :
“الصَّحِيحُ الَّذِي عَلَيْهِ الْجُمْهُورُ أَنَّهُ لَا يُشْتَرَطُ لِلِاعْتِكَافِ زَمَانٌ مُعَيَّنٌ، بَلْ يَصِحُّ وَلَوْ لَحْظَةً إِذَا مَكَثَ فِي الْمَسْجِدِ بِنِيَّةِ الِاعْتِكَافِ”
“Pendapat yang shahih yang dipegang mayoritas ulama adalah bahwa i’tikaf tidak disyaratkan waktu tertentu, bahkan sah meskipun hanya sesaat selama ia menetap di masjid dengan niat i’tikaf.” (Al-Majmū’ Syarḥ Al-Muhadzdzab, 6/514).
Demikian pula disebutkan oleh Imam Ibnu Qudamah :
“وَلَا حَدَّ لِأَقَلِّ الِاعْتِكَافِ، فَيَصِحُّ وَلَوْ سَاعَةً أَوْ لَحْظَةً”
“Tidak ada batas minimal i’tikaf, sehingga sah walaupun hanya satu jam atau sesaat.” (Al-Mughnī, 4/456).
Karena itu bagi orang yang masih bekerja :
* Datang ke masjid setelah Maghrib atau Isya
* Berniat i’tikaf
* Menghidupkan malam dengan shalat, tilawah, dzikir, dan doa, lalu pulang karena besok harus bekerja
Dengan cara ini, seseorang tetap mendapatkan bagian dari pahala i’tikaf sesuai kemampuannya.
Dalam kaidah fiqih disebutkan :
“مَا لَا يُدْرَكُ كُلُّهُ لَا يُتْرَكُ كُلُّهُ”
“Apa yang tidak mampu dilakukan seluruhnya, jangan ditinggalkan seluruhnya.”
Semoga Allah memberi kita taufik untuk menghidupkan sepuluh malam terakhir Ramadhan dan mempertemukan kita dengan Lailatul Qadar.
Ya Allah, berikan kami taufik untuk beri’tikaf dan pertemukan kami dengan Lailatul Qadar.
Amin.
Penulis : Ustadz Agus Dwiyanto Nugroho, Lc.,M.P.I







