TALBIS IBLIS – “Tipuan Iblis”
تَلْبِيسُ إِبْلِيسَ
Pengarang:
Abdurrahman bin Ali bin Muhammad Ibnul Jauzi (wafat 597 H)
Terjemah:
Muhamad Abid Hadlori, S.Ag.,Lc.
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Segala puji bagi Allah yang menyerahkan timbangan keadilan kepada tangan-tangan orang-orang yang berakal dan mengutus para rasul sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan tentang pahala dan siksa, serta menurunkan kitab-kitab kepada mereka sebagai penjelas kesalahan dan kebenaran. Dia menjadikan syariat-syariat yang sempurna, tidak ada kekurangan dan cacat di dalamnya. Aku memuji-Nya dengan pujian orang yang mengetahui bahwa Dia adalah penyebab segala sebab. Aku bersaksi atas keesaan-Nya dengan kesaksian yang ikhlas dalam niat, tanpa keraguan. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Allah mengutusnya ketika kekufuran telah menutupi wajah keimanan dengan hijab, lalu dia menghapus kegelapan dengan cahaya petunjuk dan menyingkap tabir. Dia menjelaskan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka dan memperjelas masalah-masalah yang rumit dalam kitab. Dia meninggalkan mereka di atas jalan yang putih bersih, tidak ada penyimpangan dan fatamorgana di dalamnya. Maka semoga Allah melimpahkan shalawat kepadanya, kepada seluruh keluarganya, dan semua sahabatnya, serta kepada para pengikut mereka dengan kebaikan hingga hari berkumpul dan hisab. Semoga Allah memberikan salam yang banyak.
Amma ba’du (selanjutnya), sesungguhnya nikmat yang paling besar bagi manusia adalah akal, karena ia adalah alat untuk mengenal Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sebab yang dengannya seseorang dapat membenarkan para rasul. Namun karena akal tidak mampu mengerjakan semua yang diinginkan dari seorang hamba, maka diutuslah para rasul dan diturunkan kitab-kitab. Perumpamaan syariat adalah matahari dan perumpamaan akal adalah mata. Jika mata dibuka dan dalam keadaan sehat, maka ia akan melihat matahari. Ketika telah tetap di hadapan akal perkataan-perkataan para nabi yang benar dengan dalil-dalil mukjizat yang menakjubkan, maka akal menyerahkan diri kepada mereka dan mengandalkan mereka dalam hal-hal yang tersembunyi darinya.
Ketika Allah menganugerahkan kepada alam manusia ini dengan akal, Allah memulainya dengan kenabian bapak mereka Adam alaihis salam. Dia mengajarkan mereka berdasarkan wahyu Allah Azza wa Jalla, sehingga mereka berada dalam kebenaran hingga Qabil menyendiri dengan hawa nafsunya dan membunuh saudaranya. Kemudian hawa nafsu bercabang-cabang pada manusia dan menghamburkan mereka di padang sesat sehingga mereka menyembah berhala-berhala dan berselisih dalam akidah dan perbuatan. Perselisihan yang menyelisihi para rasul dan akal karena mengikuti hawa nafsu mereka, condong kepada adat kebiasaan mereka, dan meniru pembesar-pembesar mereka. Maka benar sudah sangkaan Iblis terhadap mereka, lalu mereka mengikutinya kecuali segolongan dari orang-orang beriman.
Fasal: Ketahuilah bahwa para nabi datang dengan penjelasan yang memadai dan menghadapi penyakit-penyakit dengan obat yang menyembuhkan. Mereka sepakat pada suatu manhaj (jalan) yang tidak berselisih. Lalu Setan datang mencampuri penjelasan dengan syubhat (kesamaran), obat dengan racun, dan jalan yang jelas dengan jalan yang menyesatkan. Dia tidak henti-hentinya bermain dengan akal-akal hingga memecah-belah orang-orang jahiliyah dalam mazhab-mazhab yang lemah dan bid’ah-bid’ah yang buruk. Mereka menjadi menyembah berhala-berhala di Baitulharam, mengharamkan saaibah, bahiirah, washiilah, dan haam, menganggap baik mengubur hidup-hidup anak perempuan, melarang mereka mendapat warisan, dan hal-hal sesat lainnya yang dijadikan indah oleh Iblis bagi mereka.
Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus Muhammad, lalu dia mengangkat hal-hal yang buruk dan mensyariatkan kemaslahatan. Para sahabatnya berjalan bersamanya dan setelahnya dalam cahaya nurnya, selamat dari musuh dan tipuannya. Ketika siang keberadaan mereka telah berlalu, datanglah kegelapan-kegelapan yang kelam. Hawa nafsu kembali melahirkan bid’ah-bid’ah dan mempersempit jalan yang tadinya luas. Kebanyakan orang memecah-belah agama mereka dan menjadi golongan-golongan. Iblis bangkit menipu, menghias, memecah-belah, dan menyatukan. Sesungguhnya dia hanya bisa menyelinap di malam kebodohan. Seandainya fajar ilmu telah menyinarinya, niscaya dia akan terbongkar.
Maka aku berpendapat untuk memperingatkan dari tipu dayanya dan menunjukkan jerat-jeratnya. Sesungguhnya dalam mengenalkan keburukan terdapat peringatan agar tidak terjerumus ke dalamnya. Dalam Shahihain dari hadits Hudzaifah, dia berkata: “Orang-orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya kepadanya tentang keburukan karena takut hal itu menimpaku.”
Telah mengabarkan kepada kami Abu Barakaat Sa’dullah bin Ali Al-Bazzaz, dia berkata: telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Ali At-Thuritsiitsi, dia berkata: telah mengabarkan kepada kami Hibatullah bin Hasan At-Thabari, dia berkata: telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ahmad bin Sahl, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ahmad bin Al-Hasan, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Musa, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Ubaid bin Ya’isy, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Yunus bin Bukair, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ishaq dari Al-Hasan atau Al-Husain bin Abdullah dari Ikrimah dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: “Demi Allah, aku tidak mengira di atas permukaan bumi ini hari ini ada seseorang yang lebih dicintai oleh Setan untuk dibinasakan daripada aku.” Ditanyakan kepadanya: “Bagaimana?” Dia menjawab: “Demi Allah, sesungguhnya Setan menciptakan bid’ah di timur atau barat, lalu seseorang membawanya kepadaku. Ketika sampai kepadaku, aku hancurkan dengan sunnah, maka kembali kepadanya sebagaimana dia mengeluarkannya.”
Fasal: Aku telah menyusun kitab ini sebagai peringatan dari fitnah, menakut-nakuti dari cobaan, membuka hal yang tersembunyi, dan mempermalukan Iblis dalam tipuan tersembunyinya. Allah adalah penolong dengan kemurahan-Nya bagi setiap orang yang jujur dalam maksudnya. Aku telah membagi kitab ini menjadi tiga belas bab yang dengan keseluruhannya akan terbuka tipuannya dan menjadi jelas bagi orang yang cerdas dengan memahaminya akan penipuannya. Barangsiapa yang bangkit tekadnya untuk mengamalkannya, maka Iblis akan mengeluh darinya. Allah adalah pemberi taufik bagiku dalam apa yang aku maksudkan dan pemberi ilham kebenaran dalam apa yang aku inginkan.
Penyebutan Judul-Judul Bab:
Bab Pertama: Tentang perintah berpegang teguh pada Sunnah dan Jamaah.
Bab Kedua: Tentang celaan terhadap bid’ah dan para pelaku bid’ah.
Bab Ketiga: Tentang peringatan dari fitnah-fitnah Iblis dan tipu dayanya.
Bab Keempat: Tentang makna tipu daya dan penipuan.
Bab Kelima: Tentang penyebutan tipu dayanya dalam akidah dan agama.
Bab Keenam: Tentang penyebutan tipu dayanya terhadap para ulama dalam berbagai cabang ilmu.
Bab Ketujuh: Tentang penyebutan tipu dayanya terhadap para penguasa dan sultan.
Bab Kedelapan: Tentang penyebutan tipu dayanya terhadap para ahli ibadah dalam berbagai cabang ibadah.
Bab Kesembilan: Tentang penyebutan tipu dayanya terhadap para zahid (orang-orang yang zuhud).
Bab Kesepuluh: Tentang penyebutan tipu dayanya terhadap para sufi.
Bab Kesebelas: Tentang penyebutan tipu dayanya terhadap orang-orang yang beragama dengan hal-hal yang menyerupai karamah.
Bab Kedua Belas: Tentang penyebutan tipu dayanya terhadap orang awam.
Bab Ketiga Belas: Tentang penyebutan tipu dayanya terhadap semua orang dengan memperpanjang angan-angan.
BAB PERTAMA: PERINTAH UNTUK BERPEGANG TEGUH PADA SUNNAH DAN JAMAAH
Hadits Pertama
Telah mengabarkan kepada kami Hibatullah bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali At-Taimi, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ja’far bin Hamdan, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad, telah menceritakan kepadaku ayahku dari Ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Ibnu Mubarak, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sauqah dari Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu anhuma berkhutbah di Jabiyah, maka ia berkata: “Rasulullah berdiri di hadapan kami lalu bersabda: ‘Barangsiapa di antara kalian yang menginginkan keluasan surga, maka hendaklah ia berpegang teguh pada jamaah, karena sesungguhnya setan itu bersama orang yang sendirian dan ia lebih jauh dari dua orang.'”
Telah mengabarkan kepada kami Ahmad dan telah menceritakan kepada kami Jarir dari Abdul Malik bin Umair dari Jabir bin Samurah yang berkata: Umar berkhutbah kepada manusia di Jabiyah, lalu berkata: “Sesungguhnya Rasulullah berdiri di tempat seperti tempat berdirku ini, lalu bersabda: ‘Barangsiapa di antara kalian yang ingin meraih keluasan surga, maka hendaklah ia berpegang teguh pada jamaah, karena sesungguhnya setan itu bersama orang yang sendirian dan ia lebih jauh dari dua orang.'” Berkata At-Tirmidzi: “Hadits ini hasan sahih.”
Hadits Kedua
Telah mengabarkan kepada kami Abdul Wahhab bin Mubarak Al-Hafizh dan Yahya bin Ali Al-Madini, telah menceritakan kepada kami Abu Muhammad Ash-Shuraifini, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Muhammad bin Hasan bin Abdan, telah menceritakan kepada kami Abu Muhammad bin Sha’id, telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Yahya Al-Amawi, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Ayyasy dari Ashim bin Abi An-Nujud dari Zur dari Umar bin Khattab yang berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menginginkan keluasan surga, maka hendaklah ia berpegang teguh pada jamaah, karena sesungguhnya setan itu bersama orang yang sendirian dan ia lebih jauh dari dua orang.”
Hadits Ketiga
Telah menceritakan kepada kami Abdul Awwal bin Isa, telah menceritakan kepada kami Abu Al-Qashar bin Yahya, telah menceritakan kepada kami Abu Hasan Ali bin Abdul Aziz, telah mengabarkan kepada kami Abu Ubaid, telah menceritakan kepada kami An-Nadhr bin Ismail dari Muhammad bin Sauqah dari Abdullah bin Dinar dari Umar yang berkata: Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang senang untuk mendiami keluasan surga, maka hendaklah ia berpegang teguh pada jamaah, karena sesungguhnya setan itu bersama orang yang sendirian dan ia lebih jauh dari dua orang.”
Hadits Keempat
Telah mengabarkan kepada kami Abdul Awwal, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Muhammad bin Abdul Aziz Al-Farisi, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Abi Syuraih, telah menceritakan kepada kami Ibnu Sha’id, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa’d Al-Jauhari, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah dari Yazid bin Muradanbah dari Ziyad bin Alaqah dari Arfajah yang berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Tangan Allah berada di atas jamaah, dan setan bersama orang yang menyelisihi jamaah.”
Hadits Kelima
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Umar Al-Armawi dan Husain bin Ali Al-Muqri, telah menceritakan kepada kami Abdush-Shamad bin Al-Ma’mun, telah menceritakan kepada kami Ali bin Umar Ad-Daruquthni, telah menceritakan kepada kami Abu Ja’far Ahmad bin Ishaq bin Al-Bahlul, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ya’la, telah menceritakan kepada kami Sulaiman Al-Amiri dari Asy-Syaibani dari Ziyad bin Alaqah dari Usamah bin Syuraik yang berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Tangan Allah berada di atas jamaah, maka apabila ada yang menyimpang dari mereka, maka setan-setan akan menyambarnya sebagaimana serigala menyambar kambing dari kawanan domba.”
Hadits Keenam
Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Husain, telah menceritakan kepada kami Ibnu Madzhab, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ja’far, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah mengabarkan kepada kami Aswad bin Amir, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar dari Ashim dari Abu Wa’il dari Abdullah yang berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam membuat garis dengan tangannya, kemudian berkata: “Ini adalah jalan Allah yang lurus.” Kemudian ia membuat garis di sebelah kanan dan kirinya, lalu berkata: “Ini adalah jalan-jalan, tidak ada jalan di antaranya kecuali di atasnya ada setan yang mengajak kepadanya.” Kemudian ia membaca ayat: “Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain).” (QS. Al-An’am: 153)
Hadits Ketujuh
Dengan sanad yang sama, berkata Ahmad: dan telah menceritakan kepada kami Rauh, telah menceritakan kepada kami Sa’id dari Qatadah yang berkata: telah menceritakan kepada kami Al-Ala’ bin Ziyad dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya setan adalah serigalanya manusia sebagaimana serigala bagi domba, ia mengambil domba yang terpisah dan yang menyendiri. Maka jauhilah kalian dari tempat-tempat terpencil dan berpegang teguhlah kalian pada jamaah, kaum awam, dan masjid.”
Hadits Kedelapan
Telah menceritakan kepada kami Ahmad, telah menceritakan kepada kami Abu Yaman, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ayyasy dari Abu Bahtari bin Ubaid bin Sulaiman dari ayahnya dari Abu Dzar dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Dua orang lebih baik dari satu orang, tiga orang lebih baik dari dua orang, dan empat orang lebih baik dari tiga orang. Maka berpegang teguhlah kalian pada jamaah, karena sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak mengumpulkan umatku kecuali atas petunjuk.”
Hadits Kesembilan
Telah mengabarkan kepada kami Abdul Malik bin Qasim Al-Karukhi, berkata: telah mengabarkan kepada kami Abu Amir Al-Azdi dan Abu Bakar Al-Aruji, keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami Al-Haraji, berkata: telah mengabarkan kepada kami Al-Mahbubi, telah menceritakan kepada kami At-Tirmidzi, telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan, telah menceritakan kepada kami Abu Dawud Al-Hafri dari Sufyan dari Abdurrahman bin Ziyad Al-Afriqi dari Abdullah bin Yazid dari Ibnu Umar yang berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh akan menimpa umatku sebagaimana menimpa Bani Israil, persis seperti sandal dengan sandal, hingga jika di antara mereka ada yang mendatangi ibunya secara terang-terangan, maka akan ada di umatku yang melakukan hal itu. Dan sesungguhnya Bani Israil terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya di neraka kecuali satu golongan.” Mereka bertanya: “Siapa mereka wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya.” Berkata At-Tirmidzi: “Hadits ini hasan gharib, tidak dikenal kecuali dari jalur ini.”
Hadits Kesepuluh
Dan Abu Dawud meriwayatkan dalam Sunan-nya dari hadits Mu’awiyah bin Abi Sufyan bahwa ia berdiri lalu berkata: “Ketahuilah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berdiri di hadapan kami lalu bersabda: ‘Ketahuilah bahwa orang-orang sebelum kalian dari Ahli Kitab terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan sesungguhnya umat ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua di neraka dan satu di surga yaitu jamaah. Dan sesungguhnya akan keluar dari umatku kaum-kaum yang hawa nafsu mereka mengalir pada mereka sebagaimana anjing gila mengalir pada pemiliknya.'”
Atsar Pertama
Telah mengabarkan kepada kami Abu Barakah bin Ali Al-Bazzaz, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ali Ath-Thuraitsitsi, telah menceritakan kepada kami Hibatullah bin Husain Al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Husain Al-Farisi, telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Ya’qub bin Ishaq, telah menceritakan kepada kami Al-Ala’ bin Salim, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy bin Malik bin Harits dari Amarah dari Abdurrahman bin Yazid dari Abdullah yang berkata: “Sikap sederhana dalam sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh dalam bid’ah.”
Atsar Kedua
Telah mengabarkan kepada kami Abdul Wahhab bin Mubarak, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Haddad, telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim Al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ahmad bin Husain, telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Musa, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sa’id, telah menceritakan kepada kami Ibnu Mubarak dari Ar-Rabi’ dari Abu Aliyah dari Ubay bin Ka’b yang berkata: “Berpegang teguhlah kalian pada jalan dan sunnah, karena tidaklah ada seorang hamba yang berada di atas jalan dan sunnah yang menyebut Ar-Rahman lalu kedua matanya meleleh karena takut kepada Allah, maka api neraka tidak akan menyentuhnya. Dan sesungguhnya sikap sederhana dalam jalan dan sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh dalam menyalahi.”
Atsar Ketiga
Telah mengabarkan kepada kami Sa’dullah bin Ali, telah menceritakan kepada kami Ath-Thuraitsitsi, telah menceritakan kepada kami Hibatullah bin Husain, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ahmad Asy-Syarqi, telah menceritakan kepada kami Utsman bin Ayyub, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim Al-Marzawi, berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Al-Aqra’, berkata: aku mendengar Hasan bin Abi Ja’far menyebutkan dari Abu Shahba’ dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma yang berkata: “Memandang kepada seseorang dari Ahli Sunnah yang mengajak kepada sunnah dan melarang dari bid’ah adalah ibadah.”
Atsar Keempat
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abi Qasim, berkata: telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim Al-Ashbahani, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ahmad bin Hasan, telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Musa, telah menceritakan kepada kami Al-Humaidi, berkata: telah mengabarkan kepada kami Sufyan bin Uyainah, berkata: aku mendengar Ashim Al-Ahwal menceritakan dari Abu Aliyah yang berkata: “Berpegang teguhlah kalian pada perkara pertama yang mereka berada di atasnya sebelum mereka bercerai-berai.” Berkata Ashim: “Maka aku menceritakannya kepada Hasan, lalu ia berkata: ‘Sungguh dia telah menasihatimu dan berkata benar kepadamu.'”
Atsar Kelima
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul Baqi, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ahmad, berkata: telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdullah Al-Hafizh, telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ahmad bin Hasan, telah mengabarkan kepada kami Bisyr bin Musa, telah menceritakan kepada kami Mu’awiyah bin Amr, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Al-Fazari, berkata: berkata Al-Auza’i: “Bersabarlah dirimu atas sunnah, berhentilah di mana kaum berhenti, katakanlah apa yang mereka katakan, dan tahanlah diri dari apa yang mereka tahan diri darinya, dan tempuhlah jalan pendahulu salehmu, karena sesungguhnya apa yang melapangkan mereka akan melapangkanmu.”
Atsar Keenam
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abi Qasim, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdullah Al-Hafizh, telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Aslam, telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Manshur Al-Harawi, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Urwah, berkata: aku mendengar Yusuf bin Musa Al-Qaththan menceritakan dari Al-Auza’i yang berkata: “Aku melihat Rabb Al-Izzah dalam mimpi, lalu Dia berkata kepadaku: ‘Wahai Abdurrahman, engkau adalah orang yang menyuruh kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran.’ Maka aku berkata: ‘Dengan karunia-Mu wahai Rabb.’ Dan aku berkata: ‘Wahai Rabb, matikanlah aku dalam keadaan Islam.’ Dia berfirman: ‘Dan dalam keadaan sunnah.'”
Atsar Ketujuh
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abi Qasim, telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdullah Al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Abi Abdullah, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ishaq, aku mendengar Abu Hammam As-Sakuni berkata: telah menceritakan kepadaku ayahku, berkata: aku mendengar Sufyan berkata: “Tidak diterima perkataan kecuali dengan amal, tidak lurus perkataan dan amal kecuali dengan niat, dan tidak lurus perkataan, amal, dan niat kecuali dengan mengikuti sunnah.”
Atsar Kedelapan
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad, telah menceritakan kepada kami Ahmad Abu Nu’aim, telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ali, telah menceritakan kepada kami Amr bin Abdawiyah, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ishaq, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Affan, berkata: telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Asbath, berkata: berkata Sufyan: “Wahai Yusuf, jika sampai kepadamu kabar tentang seorang laki-laki di Mashriq bahwa ia adalah pengikut sunnah, maka kirimlah salam kepadanya. Dan jika sampai kepadamu kabar tentang yang lain di Maghrib bahwa ia adalah pengikut sunnah, maka kirimlah salam kepadanya, karena sesungguhnya telah sedikit Ahli Sunnah dan Jamaah.”
Atsar Kesembilan
Telah mengabarkan kepada kami Sa’dullah bin Ali, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ali Ath-Thuraitsitsi, telah menceritakan kepada kami Hibatullah bin Husain Ath-Thabari, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdurrahman, telah menceritakan kepada kami Al-Baghawi, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ziyad Al-Baladi, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Hammad bin Zaid yang berkata: berkata Ayyub: “Sesungguhnya aku diberitahu tentang kematian seorang laki-laki dari Ahli Sunnah, maka seakan-akan aku kehilangan sebagian anggota tubuhku.”
Dengannya berkata Ath-Thabari: dan telah mengabarkan kepada kami Husain bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Abdullah Al-Yazdjari, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb, telah menceritakan kepada kami Ismail bin Abi Khalid, berkata: telah menceritakan kepada kami Ayyub bin Suwaid dari Abdullah bin Syaudzab dari Ayyub yang berkata: berkata: “Sesungguhnya termasuk kebahagiaan pemuda dan orang asing adalah Allah Ta’ala memberi taufik kepada keduanya untuk bertemu dengan seorang alim dari Ahli Sunnah.”
Atsar Kesepuluh
Berkata Ath-Thabari: dan telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Hanun, telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Muhammad bin Nadhir, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Masruq, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Harun Abu Nasyith, telah menceritakan kepada kami Abu Umair bin An-Nahhas, telah menceritakan kepada kami Dhamrah dari Ibnu Syaudzab yang berkata: “Sesungguhnya termasuk nikmat Allah atas seorang pemuda jika ia bertobat adalah Dia menjadikannya bersahabat dengan pengikut sunnah yang membawanya kepada sunnah.”
Atsar Kesebelas
Berkata Ath-Thabari: dan telah mengabarkan kepada kami Isa bin Ali, telah menceritakan kepada kami Al-Baghawi, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Harun, telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Syabib, berkata: aku mendengar Yusuf bin Asbath berkata: “Ayahku adalah seorang Qadari dan paman-pamanku adalah Rafidhah, maka Allah menyelamatkanku melalui Sufyan.”
Atsar Kedua Belas
Berkata Ath-Thabari: dan telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Hafsh, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Adi, telah menceritakan kepadaku Ahmad bin Abbas Al-Hasyimi, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdul A’la, berkata: aku mendengar Mu’tamir bin Sulaiman berkata: “Aku masuk kepada ayahku dalam keadaan sedih, lalu ia berkata kepadaku: ‘Ada apa denganmu?’ Aku berkata: ‘Seorang sahabatku meninggal.’ Ia berkata: ‘Apakah dia meninggal dalam keadaan sunnah?’ Aku berkata: ‘Ya.’ Ia berkata: ‘Mengapa engkau bersedih karenanya?'”
Atsar Ketiga Belas
Berkata Ath-Thabari: dan telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Abdullah, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Husain, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Zuhair, telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Ka’b, telah menceritakan kepada kami Abdah, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Mubarak dari Sufyan Ats-Tsauri yang berkata: “Berwasiat-wasiat yang baiklan kepada Ahli Sunnah, karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang asing.”
Atsar Keempat Belas
Telah mengabarkan kepada kami Abu Manshur bin Hairun, telah menceritakan kepada kami Ismail bin Abi Fadhl Al-Isma’ili, telah menceritakan kepada kami Hamzah bin Yusuf As-Sahmi, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ali Al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Abu Awanah, telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Abdul Wahid, berkata: berkata kepada kami Ibnu Abi Bakar bin Ayyasy: “Sunnah dalam Islam lebih mulia daripada Islam dalam agama-agama lainnya.”
Atsar Kelima Belas
Aku mendengar Abu Abdullah Husain bin Ali Al-Muqri berkata: aku mendengar Abu Muhammad Abdullah bin Atha’ berkata: aku mendengar Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah Al-Iskandarani berkata: aku mendengar Abu Manshur Muhammad Al-Azdi berkata: aku mendengar Abu Abbas Ahmad bin Muhammad bin Farasyah berkata: aku mendengar Ahmad bin Manshur berkata: aku mendengar Hasan bin Muhammad Ath-Thabari berkata: aku mendengar Muhammad bin Mughirah berkata: aku mendengar Yunus bin Abdul A’la berkata: aku mendengar Asy-Syafi’i berkata: “Jika aku melihat seorang laki-laki dari para ahli hadits, maka seakan-akan aku melihat seorang laki-laki dari para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam.”
Atsar Keenam Belas
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abi Qasim, telah menceritakan kepada kami Ahmad Abu Nu’aim, telah mengabarkan kepadaku Ja’far Al-Khaladi dalam kitabnya, berkata: aku mendengar Al-Junaid berkata: “Semua jalan tertutup bagi makhluk kecuali bagi orang yang mengikuti jejak Rasul shallallahu alaihi wa sallam dan mengikuti sunnahnya serta berpegang teguh pada jalannya, karena sesungguhnya semua jalan kebaikan terbuka baginya.”
Atsar Ketujuh Belas
Telah mengabarkan kepada kami Umar bin Zhafar, telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Ali Al-Azji, telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah bin Jahdham, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Habban, berkata: aku mendengar Hamid bin Ibrahim berkata: berkata Al-Junaid bin Muhammad: “Jalan menuju Allah Azza wa Jalla tertutup bagi makhluk Allah Ta’ala kecuali bagi orang-orang yang mengikuti jejak Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan mengikuti sunnahnya, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla: ‘Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.'” (QS. Al-Ahzab: 21)
BAB KEDUA: TENTANG CELAAN TERHADAP BID’AH DAN PARA PELAKU BID’AH
Abu al-Qasim Hibatullah bin Muhammad bin al-Husain asy-Syaibani memberitahu kami, dia berkata: Abu Ali al-Hasan bin Ali bin al-Madzhab memberitahu kami, Abu Bakr Ahmad bin Hamdan menceritakan kepada kami, Abu Abdullah bin Hanbal menceritakan kepada kami, dia berkata: Ayahku memberitahu kepadaku, Yazid menceritakan kepada kami dari Ibrahim bin Sa’d, ayahku memberitahu kepadaku. Dan Abu Ghalib Muhammad bin al-Hasan al-Mawardi dan Abu Sa’d al-Baghdadi memberitahu kami, keduanya berkata: al-Mutahhar bin Abdul Wahid menceritakan kepada kami, Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad al-Mirzaban menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ibrahim al-Haruzi menceritakan kepada kami, Lawin menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Sa’d menceritakan kepada kami dari ayahnya dari al-Qasim bin Muhammad dari Aisyah radiyallahu ta’ala anha, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan kami yang bukan bagian darinya, maka hal itu tertolak.”
Mauhub bin Ahmad memberitahu kami, Ali bin Ahmad al-Basri menceritakan kepada kami, Muhammad bin Abdurrahman al-Mukhlis menceritakan kepada kami, Abdullah bin Muhammad al-Baghawi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ibrahim al-Mushili dan Ishaq bin Ibrahim al-Maruzi menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Ibrahim bin Sa’d menceritakan kepada kami dari ayahnya dari al-Qasim bin Muhammad dari Aisyah, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang mengada-adakan dalam urusan kami ini sesuatu yang bukan bagian darinya, maka hal itu tertolak.” Al-Baghawi berkata: Dan Abdullah al-A’la bin Hammad menceritakan kepada kami, Abdul Aziz menceritakan kepada kami dari Abdul Wahid bin Abu Aun dari Sa’d bin Ibrahim dari al-Qasim dari Aisyah radiyallahu anha bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang melakukan suatu perkara yang tidak berdasarkan perintah kami, maka hal itu tertolak.” Keduanya (Bukhari dan Muslim) mengeluarkannya dalam kitab shahih mereka.
Hibatullah bin Muhammad memberitahu kami, al-Hasan bin Ali menceritakan kepada kami, Abu Bakr bin Malik menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad menceritakan kepadaku, ayahku menceritakan kepadaku, Husyaim menceritakan kepada kami dari Hushain bin Abdurrahman dan Mughirah ad-Dabbi dari Mujahid dari Abdullah bin Umar dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa yang berpaling dari sunnahku, maka dia bukan bagian dariku.” Bukhari sendirian yang mengeluarkan hadits ini.
Ibn al-Hushain memberitahu kami, Ibn al-Madzhab menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ja’far menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad menceritakan kepadaku, ayahku menceritakan kepadaku, al-Walid bin Muslim menceritakan kepada kami, Tsaur bin Yazid menceritakan kepada kami, Khalid bin Mi’dan menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Amru as-Sulami dan Hajar bin Hajar menceritakan kepadaku, keduanya berkata: Kami mendatangi al-Irbadh bin Sariyah, dan dia adalah termasuk orang yang turun mengenainya ayat: “Dan tidak (pula) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata: ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kamu'” (Surah at-Taubah ayat 92). Kami memberi salam dan berkata: “Kami datang kepadamu sebagai penziarah, penjenguk, dan untuk menimba ilmu.” Al-Irbadh berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam shalat subuh bersama kami pada suatu hari, kemudian beliau menghadap kepada kami dengan wajahnya dan memberi nasihat kepada kami dengan nasihat yang mengena sehingga mata-mata berlinang air mata dan hati-hati berguncang karenanya. Seorang berkata: ‘Ya Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasihat perpisahan, maka apa yang engkau wasiatkan kepada kami?’ Beliau bersabda: ‘Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah dan mendengar serta taat, meskipun (yang memimpin kalian) adalah seorang budak Habasyah. Sesungguhnya barangsiapa yang hidup setelahku akan melihat perselisihan yang banyak. Maka berpeganglah kalian dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ ar-rasyidin al-mahdiyyin setelahku. Berpegangteguhlah dengan keduanya dan gigitlah dengan gigi geraham. Dan jauhilah kalian dari perkara-perkara yang baru (dalam agama), karena setiap yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan.'” At-Tirmidzi berkata: “Ini hadits hasan shahih.”
Ibn al-Hushain memberitahu kami, Ibn al-Madzhab menceritakan kepada kami, Abu Bakr bin Malik menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad menceritakan kepadaku, ayahku menceritakan kepadaku, Abdullah bin al-Walid menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami dari al-A’masy dari Abu Wa’il dan dari Ibn Mas’ud, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Aku adalah pembuka jalan kalian di telaga, dan akan dicegah dariku beberapa orang, maka aku berkata: ‘Ya Rabbku, para sahabatku!’ Lalu dikatakan: ‘Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang mereka adakan setelahmu.'” Keduanya (Bukhari dan Muslim) mengeluarkannya dalam kitab shahih mereka.
Muhammad bin Abu al-Qasim memberitahu kami, Ahmad bin Muhammad menceritakan kepada kami, Abu Nu’aim menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ishaq menceritakan kepada kami, Abdullah bin Sulaiman menceritakan kepada kami, Muhammad bin Yahya menceritakan kepada kami, Muhammad bin Katsir menceritakan kepada kami dari al-Auza’i dari Yahya bin Abu Amru asy-Syaibani dari Abdullah bin Muhriz, dia berkata: “Agama akan hilang tahun demi tahun sebagaimana tali hilang kekuatannya.”
Ismail bin Ahmad memberitahu kami, Umar bin Abdullah al-Baqqal menceritakan kepada kami, Abu al-Husain bin Basyran menceritakan kepada kami, Utsman bin Ahmad ad-Daqqaq menceritakan kepada kami, Hanbal menceritakan kepada kami, dia berkata: Abu Abdullah -yaitu Ahmad bin Hanbal- menceritakan kepadaku, Abdurrazzaq menceritakan kepada kami, Ma’mar menceritakan kepada kami, dia berkata: “Thawus sedang duduk dan anaknya bersamanya, lalu datang seorang laki-laki dari golongan Mu’tazilah dan berbicara tentang sesuatu. Thawus memasukkan kedua jarinya ke telinganya dan berkata: ‘Hai anakku, masukkan jarimu ke telingamu supaya kamu tidak mendengar sedikitpun dari ucapannya, karena hati ini lemah.’ Kemudian dia berkata: ‘Hai anakku, luruslah!’ Dia terus berkata ‘luruslah’ hingga orang itu pergi.”
Hanbal berkata: Muhammad bin Dawud menceritakan kepada kami, Isa bin Ali ad-Dabbi menceritakan kepada kami, dia berkata: “Ada seorang laki-laki bersama kami yang sering datang kepada Ibrahim. Sampai kepada Ibrahim bahwa dia telah masuk ke dalam paham Irja’. Ibrahim berkata kepadanya: ‘Jika kamu bangkit dari sisi kami, maka jangan kembali lagi.'”
Hanbal berkata: Muhammad bin Dawud al-Hadda’i menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku berkata kepada Sufyan bin Uyainah: “Sesungguhnya orang ini berbicara tentang qadar” -yaitu Ibrahim bin Abu Yahya. Sufyan berkata: “Beritahukan kepada orang-orang tentang urusannya dan mohonlah kepada Allah keselamatan untukku.”
Hanbal berkata: Sa’dawiyah menceritakan kepada kami, Shalih al-Murri menceritakan kepada kami, dia berkata: “Seorang laki-laki masuk kepada Ibn Sirin sementara aku menyaksikan. Dia membuka satu pintu dari pintu-pintu qadar dan berbicara tentangnya. Ibn Sirin berkata: ‘Engkau harus pergi atau kami yang pergi.'”
Al-Muhammadan Ibn Nashir dan Ibn Abdul Baqi memberitahu kami, keduanya berkata: Ahmad bin Ahmad menceritakan kepada kami, Abu Nu’aim al-Hafizh menceritakan kepada kami, Abdullah bin Muhammad bin Ja’far menceritakan kepada kami, Abu Bakr bin Rasyid menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Sa’id bin Amir menceritakan kepada kami dari Salam bin Abu Muthi’, dia berkata: “Seorang laki-laki dari ahli hawa berkata kepada Ayyub: ‘Aku akan berbicara kepadamu dengan satu kalimat.’ Dia berkata: ‘Tidak, bahkan setengah kalimat pun tidak.'”
Ibn Rasyid berkata: Abu Sa’id al-Asyaj menceritakan kepada kami, Yahya bin Yaman menceritakan kepada kami dari Mukhlad bin Husain dari Hisyam bin Hassan dari Ayyub as-Sakhtiyani, dia berkata: “Tidaklah pelaku bid’ah bertambah bersungguh-sungguh kecuali dia bertambah jauh dari Allah Azza wa Jalla.”
Abu al-Barakat bin Ali al-Bazzaz memberitahu kami, at-Taritsitsi menceritakan kepada kami, Hibatullah bin al-Hushain menceritakan kepada kami, Isa bin Ali menceritakan kepada kami, al-Baghawi menceritakan kepada kami, Abu Sa’id al-Asyaj menceritakan kepada kami, Yahya bin al-Yaman menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Sufyan ats-Tsauri berkata: “Bid’ah lebih dicintai iblis daripada maksiat. Dari maksiat seseorang bisa bertaubat, sedangkan dari bid’ah tidak bisa bertaubat.”
Ibn Abu al-Qasim memberitahu kami, Ahmad bin Ahmad menceritakan kepada kami, Abu Nu’aim al-Hafizh menceritakan kepada kami, Sulaiman bin Ahmad menceritakan kepada kami, al-Husain bin Ali menceritakan kepada kami, Mahmud bin Ghailan menceritakan kepada kami, Mu’ammal bin Ismail menceritakan kepada kami, dia berkata: “Abdul Aziz bin Abu Dawud meninggal dunia dan aku berada dalam pemakamannya hingga dia diletakkan di dekat pintu Shafa. Orang-orang berbaris dan ats-Tsauri datang. Orang-orang berkata: ‘Ats-Tsauri datang.’ Dia datang hingga menembus barisan sementara orang-orang memandangnya. Dia melewati jenazah dan tidak menshalatkannya karena dia dituduh menganut paham Irja’.”
Al-Mubarak bin Ahmad al-Anshari memberitahu kami, Abdullah bin Ahmad as-Samarqandi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ahmad bin Ruh an-Nahruwani menceritakan kepada kami, Talhah bin Ahmad ash-Shufi menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ahmad bin Abu Mahzul menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Ahmad bin Abdullah berkata: Aku mendengar Syu’aib bin Harb berkata: Aku mendengar Sufyan ats-Tsauri berkata: “Barangsiapa yang mendengar dari pelaku bid’ah, Allah tidak akan memberikan manfaat kepadanya dari apa yang dia dengar. Dan barangsiapa yang berjabat tangan dengannya, maka dia telah merobohkan tali-tali Islam satu per satu.”
Muhammad bin Nashir memberitahu kami, Ahmad bin Ahmad menceritakan kepada kami, Ahmad bin Abdullah al-Isfahani menceritakan kepada kami, Ismail bin Ahmad menceritakan kepada kami, Abdullah bin Muhammad menceritakan kepada kami, Sa’id al-Kurairi menceritakan kepada kami, dia berkata: “Sulaiman at-Taimi sakit, lalu dia menangis dalam sakitnya dengan tangisan yang keras. Dikatakan kepadanya: ‘Apa yang membuatmu menangis? Apakah kamu panik karena kematian?’ Dia berkata: ‘Tidak, tetapi aku pernah melewati seorang Qadari lalu aku memberi salam kepadanya. Aku takut Rabbku akan menghisabku karenanya.'”
Abdul Wahhab bin al-Mubarak dan Yahya bin Ali memberitahu kami, keduanya berkata: Abu Muhammad ash-Sharifini memberitahu kami, Abu Bakr bin Abdan menceritakan kepada kami, Muhammad bin al-Husain al-Ba’i’ menceritakan kepadaku, ayahku menceritakan kepada kami, Muhammad bin Bakr menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Fadhl bin Iyadh berkata: “Barangsiapa yang duduk bersama pelaku bid’ah, maka berhati-hatilah terhadapnya.”
Ibn Abdul Baqi memberitahu kami, Ahmad bin Ahmad menceritakan kepada kami, Abu Nu’aim menceritakan kepada kami, Sulaiman bin Ahmad menceritakan kepada kami, Muhammad bin an-Nadhr menceritakan kepada kami, Abdul Shamad bin Yazid menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Fudhail bin Iyadh berkata: “Barangsiapa yang mencintai pelaku bid’ah, Allah akan menghapuskan amalnya dan menghilangkan cahaya Islam dari hatinya.”
Muhammad bin Abdul Baqi memberitahu kami, Ahmad bin Abdullah al-Hafizh menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ali menceritakan kepada kami, Abdul Shamad menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar al-Fudhail berkata: “Jika kamu melihat pelaku bid’ah di suatu jalan, maka ambillah jalan yang lain. Pelaku bid’ah tidak akan mengangkat amal kepada Allah Azza wa Jalla. Barangsiapa yang menolong pelaku bid’ah, maka dia telah menolong dalam merobohkan Islam.” Aku mendengar seorang laki-laki berkata kepada al-Fudhail: “Barangsiapa yang menikahkan putrinya dengan orang fasik, maka dia telah memutuskan silaturrahimnya.” Al-Fudhail berkata kepadanya: “Barangsiapa yang menikahkan putrinya dengan pelaku bid’ah, maka dia telah memutuskan silaturrahimnya. Barangsiapa yang duduk bersama pelaku bid’ah tidak akan diberi hikmah. Dan jika Allah Azza wa Jalla mengetahui dari seseorang bahwa dia membenci pelaku bid’ah, aku berharap Allah akan mengampuni keburukan-keburukannya.”
Penulis berkata: Sebagian dari perkataan ini telah diriwayatkan secara marfu’ dari Aisyah radiyallahu anha, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang memuliakan pelaku bid’ah, maka dia telah menolong dalam merobohkan Islam.”
Muhammad bin an-Nadhr al-Haritsi berkata: “Barangsiapa yang mendengarkan dengan telinganya kepada pelaku bid’ah, maka perlindungan akan dicabut darinya dan dia akan diserahkan kepada dirinya sendiri.”
Ibrahim berkata: Aku mendengar Abu Ja’far Muhammad bin Abdullah al-Qabani berkata: Aku mendengar Ali bin Isa berkata: Aku mendengar Muhammad bin Ishaq berkata: Aku mendengar Yunus bin Abdul A’la berkata: Sahabat kami -yaitu al-Laits bin Sa’d- berkata: “Seandainya aku melihat pelaku bid’ah berjalan di atas air, aku tidak akan menerimanya.” Asy-Syafi’i berkata: “Dia tidak berlebihan. Seandainya aku melihatnya berjalan di udara, aku tidak akan menerimanya.”
Tentang Bisyr bin al-Harits, dia berkata: “Datang kabar kematian orang yang disebut al-Marisi ini sementara aku di pasar. Seandainya tempat itu bukan tempat sujud, pasti aku sujud syukur. Alhamdulillahilladzi amatahu (segala puji bagi Allah yang telah mematikannya). Begitulah, katakanlah demikian.”
Penulis berkata: Aku diceritakan dari Abu Bakr al-Khallal dari al-Maruzi dari Muhammad bin Sahl al-Bukhari, dia berkata: “Kami berada di sisi al-Qurbani, lalu dia mulai menyebut-nyebut ahli bid’ah. Seorang laki-laki berkata kepadanya: ‘Seandainya engkau menceritakan hadits kepada kami, itu lebih kami sukai.’ Dia marah dan berkata: ‘Perkataanku tentang ahli bid’ah lebih aku cintai daripada ibadah selama enam puluh tahun.'”
FASAL:
Jika ada yang berkata: “Kamu telah memuji sunnah dan mencela bid’ah, maka apa itu sunnah dan apa itu bid’ah? Kami melihat bahwa setiap pelaku bid’ah menurut dugaan kami mengklaim bahwa dia termasuk ahli sunnah.”
Jawabannya adalah: Sunnah dalam bahasa berarti jalan. Tidak diragukan bahwa ahli riwayat dan atsar yang mengikuti jejak-jejak Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan jejak-jejak para sahabatnya adalah ahli sunnah, karena mereka berada di atas jalan itu yang tidak terjadi padanya hal yang baru. Sesungguhnya peristiwa-peristiwa dan bid’ah-bid’ah terjadi setelah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya.
Bid’ah adalah ungkapan untuk perbuatan yang tidak ada lalu diadakan. Yang paling umum dalam bid’ah-bid’ah adalah bahwa ia bertentangan dengan syariat dengan cara menyelisihi dan mengharuskan melakukannya dengan penambahan atau pengurangan. Jika diadakan sesuatu yang tidak menyelisihi syariat dan tidak mengharuskan melakukannya, maka jumhur salaf membencinya. Mereka menjauh dari setiap pelaku bid’ah meskipun itu boleh, sebagai penjagaan terhadap asal yaitu mengikuti.
Zaid bin Tsabit pernah berkata kepada Abu Bakr dan Umar radiyallahu anhuma ketika keduanya berkata kepadanya “Kumpulkanlah al-Qur’an”: “Bagaimana kalian melakukan sesuatu yang tidak dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam?”
Muhammad bin Ali bin Abu Umar memberitahu kami, dia berkata: Ali bin al-Husain memberitahu kami, Ibn Syadzan menceritakan kepada kami, Abu Sahl menceritakan kepada kami, Ahmad al-Barni menceritakan kepada kami, Abu Hudzaifah menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami dari Ibn Ajlan dari Abdullah bin Abu Salamah bahwa Sa’d bin Malik mendengar seorang laki-laki berkata “Labbaika dza al-ma’arij (aku penuhi panggilan-Mu wahai Dzat yang memiliki tangga-tangga).” Sa’d berkata: “Kami tidak mengucapkan ini pada zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.”
Muhammad bin Abu al-Qasim memberitahu kami dengan sanad yang dinaikkan kepada Abu al-Bahtari, dia berkata: Seorang laki-laki memberitahu Abdullah bin Mas’ud bahwa ada sekelompok orang yang duduk di masjid setelah maghrib, di antara mereka ada seorang laki-laki yang berkata: “Bertakbirlah kepada Allah sekian dan sekian, bertasbihlah kepada Allah sekian dan sekian, dan bertahmidlah kepada Allah sekian dan sekian.” Abdullah berkata: “Jika kamu melihat mereka melakukan itu, maka datanglah kepadaku dan beritahu aku tentang majelis mereka.” Dia mendatangi mereka dan duduk. Ketika dia mendengar apa yang mereka katakan, dia berdiri lalu mendatangi Ibn Mas’ud. Dia datang, dan dia adalah seorang yang keras. Dia berkata: “Aku adalah Abdullah bin Mas’ud. Demi Allah yang tidak ada tuhan selain-Nya, kalian telah datang dengan bid’ah yang batil, dan kalian telah mengungguli para sahabat Muhammad shallallahu alaihi wasallam dalam ilmu.” Amru bin Utbah berkata: “Astaghfirullah.” Dia berkata: “Berpeganglah kalian dengan jalan, maka ikutilah. Jika kalian mengambil kanan dan kiri, kalian pasti tersesat dengan kesesatan yang jauh.”
Abu Bakr bin Abu Thahir memberitahu kami dari Abu Muhammad al-Jauhari dari Abu Umar bin Abu Hayah, Ahmad bin Ma’ruf menceritakan kepada kami, al-Husain bin Fahm menceritakan kepada kami, Muhammad bin Sa’d menceritakan kepada kami, Muhammad bin Abdullah al-Anshari menceritakan kepada kami, Ibn Auf menceritakan kepada kami, dia berkata: “Kami berada di sisi Ibrahim an-Nakha’i, lalu datang seorang laki-laki dan berkata: ‘Wahai Abu Imran, berdoalah kepada Allah agar Dia menyembuhkanku.’ Aku melihat bahwa dia sangat membenci hal itu hingga kami mengetahui kebenciannya terhadap hal itu dari wajahnya. Ibrahim menyebut sunnah dan menganjurkannya, serta menyebut apa yang diadakan manusia dan membencinya, dan dia berkata tentang hal itu.”
Al-Muhammadan Ibn Nashir dan Ibn Abdul Baqi memberitahu kami, Ahmad menceritakan kepada kami, Abu Nu’aim menceritakan kepada kami, aku mendengar Muhammad bin Ibrahim berkata: Aku mendengar Muhammad bin Rayyan berkata: Aku mendengar Dzu an-Nun, para ashab hadits datang kepadanya dan bertanya kepadanya tentang bisikan dan was-was. Dia berkata: “Aku tidak berbicara tentang sesuatu dari ini karena ini adalah hal baru. Tanyakan kepadaku tentang sesuatu dalam shalat atau hadits.” Dzu an-Nun melihat Ali mengenakan sepatu merah, lalu dia berkata: “Lepaskanlah ini wahai anakku, karena ini adalah keanehan. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak memakainya. Beliau hanya memakai dua sepatu hitam yang polos.”
FASAL:
Syaikh Abu al-Faraj rahimahullah berkata: Kami telah menjelaskan bahwa kaum itu berhati-hati dari setiap bid’ah meskipun tidak ada masalah padanya, agar tidak mengadakan apa yang tidak ada. Telah terjadi hal-hal baru yang tidak bertentangan dengan syariat dan tidak dipaksakan untuk melakukannya, maka mereka tidak melihat adanya masalah dalam melakukannya. Sebagaimana diriwayatkan bahwa orang-orang dulu shalat di bulan Ramadhan sendirian, dan seorang laki-laki shalat lalu berjamaah mengikuti shalatnya. Umar bin al-Khattab mengumpulkan mereka di bawah kepemimpinan Ubay bin Ka’b radiyallahu anhuma. Ketika dia keluar dan melihat mereka, dia berkata: “Sebaik-baik bid’ah ini,” karena shalat jamaah itu disyariatkan.
Hasan berkata tentang qishash (cerita-cerita): “Sebaik-baik bid’ah ini, betapa banyak saudara yang diperoleh dan doa yang dikabulkan,” karena memberi nasihat itu disyariatkan. Apabila yang mengadakan hal baru menyandarkan kepada asal yang disyariatkan, maka dia tidak dicela. Adapun jika bid’ah itu seperti penyempurna, maka dia telah berkeyakinan akan kekurangan syariat. Dan jika bid’ah itu berlawanan, maka itu lebih besar lagi.
Telah jelas dengan apa yang kami sebutkan bahwa ahli sunnah adalah orang-orang yang mengikuti, dan ahli bid’ah adalah orang-orang yang menampakkan sesuatu yang tidak ada sebelumnya dan tidak ada sandarannya. Karena itulah mereka menyembunyikan bid’ahnya dan ahli sunnah tidak menyembunyikan madzhab mereka. Kalimat mereka tampak, madzhab mereka masyhur, dan akibat baik adalah bagi mereka.
Hibatullah bin Muhammad memberitahu kami, al-Hasan bin Ali at-Tamimi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ja’far menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad menceritakan kepada kami, dia berkata: Ayahku menceritakan kepadaku, Ya’la bin Ubaid menceritakan kepada kami, Ismail menceritakan kepada kami dari Qais dari al-Mughirah bin Syu’bah radiyallahu anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidak akan berhenti ada sekelompok dari umatku yang menang hingga datang kepada mereka perintah Allah sementara mereka dalam keadaan menang.” Terdapat dalam kedua kitab shahih.
Hibatullah al-Hasan bin Ali memberitahu kami, Ibn Malik menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepadaku, dia berkata: Yusuf menceritakan kepada kami, Hammad bin Zaid menceritakan kepada kami dari Ayyub dari Abu Qilabah dari Abu Asma’ dari Tsauban, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidak akan berhenti ada sekelompok dari umatku yang menang atas kebenaran, tidak membahayakan mereka orang-orang yang mengecewakan mereka, hingga datang perintah Allah sementara mereka dalam keadaan demikian.” Muslim sendirian yang mengeluarkannya. Makna ini telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam oleh Mu’awiyah, Jabir bin Abdullah, dan Qurrah.
Al-Karukhi an-Nurji dan al-Azdi memberitahu kami, keduanya berkata: al-Harraji menceritakan kepada kami, al-Mahbubi menceritakan kepada kami, at-Tirmidzi berkata: Muhammad bin Ismail berkata: Ali bin al-Madini berkata: “Mereka adalah para ashab hadits.”
Pasal: Penjelasan tentang Pembagian Ahli Bid’ah
Telah mengabarkan kepada kami Abdul Malik Al-Karukhi, telah menceritakan kepada kami Abu Amir Al-Azdi dan Abu Bakr An-Nurji, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Al-Haraji, telah menceritakan kepada kami Al-Mahbubi, telah menceritakan kepada kami At-Tirmidzi, telah menceritakan kepada kami Al-Husain bin Harits, telah menceritakan kepada kami Al-Fadl bin Musa dari Muhammad bin Amr dari Abu Salamah dari Abu Hurairah radiyallahu anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Orang-orang Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan atau tujuh puluh dua golongan, dan orang-orang Nasrani pun demikian, sedangkan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan.” At-Tirmidzi berkata: Ini adalah hadits shahih.
Penyusun berkata: Kami telah menyebutkan hadits ini pada bab sebelumnya, dan di dalamnya disebutkan “semuanya di neraka kecuali satu golongan.” Para sahabat bertanya: “Siapa mereka ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya.”
Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Al-Husain, telah menceritakan kepada kami Ibnu Al-Madzhab, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ja’far, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad, dia berkata: telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahiah, Khalid bin Zaid dari Sa’id bin Abi Hilal dari Anas bin Malik radiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Bani Israil terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, maka binasa tujuh puluh golongan dan selamat satu golongan. Dan sesungguhnya umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, akan binasa tujuh puluh satu golongan dan selamat satu golongan.” Mereka bertanya: “Ya Rasulullah, golongan apa itu?” Beliau menjawab: “Al-Jama’ah (golongan yang bersatu).”
Syaikh Abu Al-Faraj rahimahullah berkata: Jika ditanyakan apakah golongan-golongan ini diketahui, maka jawabannya adalah bahwa kami mengetahui perpecahan dan pokok-pokok golongan, dan bahwa setiap kelompok dari golongan-golongan tersebut telah terbagi lagi menjadi beberapa golongan, meskipun kami tidak mengetahui secara menyeluruh nama-nama golongan tersebut dan madzhab-madzhab mereka. Yang telah tampak bagi kami dari pokok-pokok golongan adalah Al-Haruriyyah, Al-Qadariyyah, Al-Jahmiyyah, Al-Murji’ah, Ar-Rafidhah, Al-Jabariyyah. Sebagian ahli ilmu berkata bahwa pokok golongan-golongan sesat adalah enam golongan ini, dan setiap golongan terbagi menjadi dua belas golongan, sehingga menjadi tujuh puluh dua golongan.
Al-Haruriyyah terbagi menjadi dua belas golongan:
- Al-Azraqiyyah: Mereka berkata tidak mengenal seorang pun yang beriman dan mengkafirkan ahli kiblat kecuali yang menganut pendapat mereka.
- Al-Abadhiyyah: Mereka berkata siapa yang mengambil pendapat kami maka dia mukmin, dan siapa yang berpaling darinya maka dia munafik.
- Ats-Tsa’labiyyah: Mereka berkata bahwa Allah tidak menentukan takdir dan tidak memutuskan.
- Al-Hazimiyyah: Mereka berkata kami tidak tahu apa itu iman dan semua makhluk ma’dzur (termaafkan).
- Al-Khalafiyyah: Mereka mengklaim bahwa siapa yang meninggalkan jihad baik laki-laki maupun perempuan maka dia telah kafir.
- Al-Mukramiyyah: Mereka berkata tidak boleh seorang pun menyentuh orang lain karena dia tidak mengetahui yang suci dari yang najis, dan tidak boleh makan bersamanya hingga dia bertaubat dan mandi.
- Al-Kanziyyah: Mereka berkata tidak boleh seseorang memberikan hartanya kepada orang lain karena barangkali dia tidak berhak, tetapi hendaknya dia menguburnya di bumi hingga muncul ahli kebenaran.
- Asy-Syamrakhiyyah: Mereka berkata tidak apa-apa menyentuh wanita asing karena mereka adalah bunga-bunga.
- Al-Akhnasiyyah: Mereka berkata orang mati setelah matinya tidak akan mendapat kebaikan atau keburukan.
- Al-Muhakkimiyyah: Mereka berkata siapa yang berhukum kepada makhluk maka dia kafir.
- Al-Mu’tazilah dari Al-Haruriyyah: Mereka berkata urusan Ali dan Muawiyah meragukan kami, maka kami berlepas diri dari kedua kelompok.
- Al-Maimuniyyah: Mereka berkata tidak ada imam kecuali dengan ridha ahli kecintaan kami.
Al-Qadariyyah terbagi menjadi dua belas golongan:
- Al-Ahmariyyah: Mereka yang mengklaim bahwa syarat keadilan dari Allah adalah bahwa Dia memiliki urusan hamba-hamba-Nya dan menghalangi mereka dari kemaksiatan.
- Ats-Tsanawiyyah: Mereka yang mengklaim bahwa kebaikan dari Allah dan keburukan dari Iblis.
- Al-Mu’tazilah: Mereka yang berkata dengan penciptaan Al-Quran dan mengingkari ru’yah (melihat Allah).
- Al-Kaisaniyyah: Mereka yang berkata kami tidak tahu apakah perbuatan-perbuatan ini dari Allah atau dari hamba, dan kami tidak tahu apakah manusia diberi pahala setelah mati atau disiksa.
- Asy-Syaithaniyyah: Mereka berkata bahwa Allah tidak menciptakan setan.
- Asy-Syarikiyyah: Mereka berkata bahwa semua kejahatan sudah ditakdirkan kecuali kekafiran.
- Al-Wahmiyyah: Mereka berkata perbuatan makhluk dan ucapan mereka tidak memiliki dzat, dan kebaikan serta keburukan tidak memiliki dzat.
- Ar-Rawendiyyah: Mereka berkata setiap kitab yang diturunkan Allah maka mengamalkannya adalah hak, baik yang menasikh maupun yang mansukh.
- Al-Batriyyah: Mereka mengklaim bahwa siapa yang bermaksiat kemudian bertaubat maka taubatnya tidak diterima.
- An-Nakitsiyyah: Mereka mengklaim bahwa siapa yang mengingkari bai’ah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam maka tidak ada dosa baginya.
- Al-Qasithiyyah: Mereka mengutamakan mencari dunia daripada zuhud padanya.
- An-Nizhamiyyah: Mereka mengikuti Ibrahim An-Nizham dalam perkataannya: siapa yang mengklaim bahwa Allah adalah sesuatu maka dia kafir.
Al-Jahmiyyah terbagi menjadi dua belas golongan:
- Al-Mu’aththilah: Mereka mengklaim bahwa semua yang dapat dibayangkan manusia adalah makhluk, dan siapa yang mengklaim bahwa Allah dapat dilihat maka dia kafir.
- Al-Marisiyyah: Mereka berkata kebanyakan sifat Allah adalah makhluk.
- Al-Multazimah: Mereka menjadikan Allah Subhanahu wa Ta’ala berada di setiap tempat.
- Al-Waridiyyah: Mereka berkata tidak akan masuk neraka siapa yang mengenal Tuhannya, dan siapa yang masuk ke dalamnya tidak akan keluar darinya selama-lamanya.
- Az-Zanadiqah: Mereka berkata tidak boleh seseorang menetapkan Tuhan untuk dirinya karena penetapan hanya terjadi setelah penangkapan indra, dan apa yang dapat ditangkap bukanlah Tuhan, dan apa yang tidak dapat ditangkap tidak dapat ditetapkan.
- Al-Harqiyyah: Mereka mengklaim bahwa orang kafir dibakar api sekali kemudian dia tetap terbakar selamanya tidak merasakan panas api.
- Al-Makhluqiyyah: Mereka mengklaim bahwa Al-Quran adalah makhluk.
- Al-Faniyyah: Mereka mengklaim bahwa surga dan neraka akan fana, dan sebagian dari mereka berkata keduanya belum diciptakan.
- Al-Mughiriyyah: Mereka mengingkari para rasul dan berkata mereka hanyalah penguasa.
- Al-Waqifiyyah: Mereka berkata kami tidak mengatakan Al-Quran makhluk dan tidak pula bukan makhluk.
- Al-Qabriyyah: Mereka mengingkari azab kubur dan syafa’at.
- Al-Lafzhiyyah: Mereka berkata lafazh kami dengan Al-Quran adalah makhluk.
Al-Murji’ah terbagi menjadi dua belas golongan:
- At-Tarikiyyah: Mereka berkata Allah Azza wa Jalla tidak memiliki kewajiban atas makhluk-Nya selain beriman kepada-Nya, maka siapa yang beriman kepada-Nya dan mengenal-Nya boleh berbuat apa yang dia kehendaki.
- As-Sa’ibiyyah: Mereka berkata bahwa Allah Ta’ala membebaskan makhluk-Nya untuk mengerjakan apa yang mereka kehendaki.
- Ar-Rajiyyah: Mereka berkata kami tidak menyebut orang taat sebagai taat dan orang durhaka sebagai durhaka karena kami tidak tahu apa yang dia miliki di sisi Allah.
- Asy-Syakiyyah: Mereka berkata bahwa ketaatan bukan bagian dari iman.
- Al-Baihsiyyah: Mereka berkata iman adalah ilmu, dan siapa yang tidak mengetahui yang hak dari yang batil dan yang halal dari yang haram maka dia kafir.
- Al-Manqushiyyah: Mereka berkata iman tidak bertambah dan tidak berkurang.
- Al-Mustatsniyyah: Mereka meniadakan pengecualian dalam iman.
- Al-Musyabbihah: Mereka berkata Allah memiliki penglihatan seperti penglihatanku dan tangan seperti tanganku.
- Al-Hasyawiyyah: Mereka menjadikan hukum semua hadits sama, maka menurut mereka orang yang meninggalkan sunnah seperti orang yang meninggalkan fardhu.
- Az-Zhahiriyyah: Mereka yang meniadakan qiyas.
- Al-Bid’iyyah: Yang pertama menciptakan perkara-perkara baru dalam umat ini.
Ar-Rafidhah terbagi menjadi dua belas golongan:
- Al-Alawiyyah: Mereka berkata bahwa risalah ditujukan kepada Ali dan bahwa Jibril salah.
- Al-Amriyyah: Mereka berkata bahwa Ali adalah syarikat Muhammad shallallahu alaihi wasallam dalam urusan beliau.
- Asy-Syi’ah: Mereka berkata bahwa Ali radiyallahu anhu adalah washy Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan walinya setelah beliau, dan bahwa umat kafir dengan membai’at selain dia.
- Al-Ishaqiyyah: Mereka berkata bahwa kenabian berlanjut hingga hari kiamat, dan setiap orang yang mengetahui ilmu ahli bait maka dia nabi.
- An-Nawusiyyah: Mereka berkata bahwa Ali adalah yang terbaik dari umat, maka siapa yang mengutamakan selainnya atas dia maka dia telah kafir.
- Al-Imamiyyah: Mereka berkata tidak mungkin dunia tanpa imam dari keturunan Husain, dan bahwa imam diajarkan oleh Jibril, maka jika dia mati diganti tempat sepertinya.
- Al-Yazidiyyah: Mereka berkata bahwa keturunan Husain semuanya imam dalam shalat, maka jika ditemukan salah satu dari mereka tidak boleh shalat di belakang selainnya, baik yang berbuat baik maupun yang berbuat jahat.
- Al-Abbasiyyah: Mereka mengklaim bahwa Abbas lebih berhak dengan khilafah daripada selainnya.
- Al-Mutanasikhat: Mereka berkata bahwa ruh-ruh bertanasukh (berpindah), maka jika dia berbuat baik keluarlah rohnya masuk ke dalam makhluk yang bahagia dengan kehidupannya, dan jika dia berbuat buruk masuk rohnya ke dalam makhluk yang sengsara dengan kehidupannya.
- Ar-Raj’iyyah: Mereka mengklaim bahwa Ali dan para sahabatnya kembali ke dunia dan membalas dendam kepada musuh-musuh mereka.
- Al-La’iniyyah: Mereka yang melaknat Utsman, Thalhah, Zubair, Muawiyah, Abu Musa, Aisyah dan lainnya radiyallahu anhum.
- Al-Mutarabbishah: Mereka menyerupai pakaian para zahid dan mengangkat di setiap masa seorang laki-laki yang mereka kaitkan urusan kepadanya, mereka mengklaim bahwa dia adalah Mahdi umat ini. Jika dia mati mereka mengangkat laki-laki lain.
Al-Jabariyyah terbagi menjadi dua belas golongan:
- Al-Mudhtaribah: Mereka berkata tidak ada perbuatan bagi manusia, tetapi Allah Azza wa Jalla yang melakukan semuanya.
- Al-Af’aliyyah: Mereka berkata kami memiliki perbuatan tetapi tidak memiliki kemampuan padanya, dan kami hanya seperti binatang yang dituntun dengan tali.
- Al-Mafrughiyyah: Mereka berkata semua perkara telah diciptakan dan sekarang tidak ada yang diciptakan.
- An-Najjariyyah: Mereka mengklaim bahwa Allah menyiksa manusia karena perbuatan-Nya bukan karena perbuatan mereka.
- Al-Mutaniyyah: Mereka berkata lakukanlah apa yang terlintas di hatimu, maka lakukanlah apa yang kamu yakini sebagai kebaikan.
- Al-Kasbiyyah: Mereka berkata hamba tidak memperoleh pahala atau hukuman.
- As-Sabiqiyyah: Mereka berkata siapa yang mau silakan beramal dan siapa yang mau jangan beramal, karena orang yang bahagia tidak membahayakan dosanya dan orang yang celaka tidak menguntungkan kebaikannya.
- Al-Hubbiyyah: Mereka berkata siapa yang meminum cawan kecintaan Allah Azza wa Jalla maka gugurlah darinya rukun-rukun dan melaksanakannya.
- Al-Khaufiyyah: Mereka berkata bahwa siapa yang mencintai Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mungkin dia takut kepada-Nya karena kekasih tidak takut kepada kekasihnya.
- Al-Fikriyyah: Mereka berkata bahwa siapa yang bertambah ilmunya maka gugur darinya ibadah sekadar itu.
- Al-Khasiyyah: Mereka berkata dunia di antara hamba sama, tidak ada keutamaan di antara mereka dalam apa yang diwariskan ayah mereka Adam.
- Al-Ma’iyyah: Mereka berkata dari kami perbuatan dan bagi kami kemampuan.
BAB KETIGA: PERINGATAN DARI FITNAH IBLIS DAN TIPU DAYANYA
Syaikh Abu Al-Faraj berkata: Ketahuilah bahwa manusia ketika diciptakan, pada dirinya dipasang hawa nafsu dan syahwat agar dengan itu dia menarik apa yang bermanfaat baginya, dan diletakkan padanya kemarahan agar dengan itu dia menolak apa yang menyakitinya. Dan diberikan akal seperti pendidik yang memerintahkannya dengan keadilan dalam apa yang dia tarik dan hindari. Dan diciptakan setan yang mendorongnya pada berlebihan dalam menarik dan menghindari. Maka wajib bagi orang yang berakal untuk berhati-hati dari musuh ini yang telah menampakkan permusuhannya sejak zaman Adam alaihissalam, dan yang telah menghabiskan umur dan jiwanya untuk merusak keadaan Bani Adam. Dan Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk berhati-hati darinya, maka Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu. Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (Al-Baqarah: 168-169)
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan.” (Al-Baqarah: 268)
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan setan bermaksud menyesatkan mereka dengan sesat yang sejauh-jauhnya.” (An-Nisa: 60)
Dan Dia berfirman: “Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan dari shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (Al-Maidah: 91)
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya dia adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata.” (Al-Qashash: 15)
Dan Dia berfirman: “Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagi kamu, maka jadikanlah dia musuh(mu), karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (Fathir: 6)
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah sekali-kali yang memperdaya itu memperdayakan kamu tentang Allah.” (Luqman: 33)
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Bukankah sudah Aku perintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu jangan menyembah setan? Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu.” (Yasin: 60)
Dan dalam Al-Quran dari hal ini banyak.
Pasal: Syaikh Abu Al-Faraj rahimahullah berkata: Dan hendaknya kamu ketahui bahwa kesibukan Iblis adalah mengelabui. Pertama kali dia terkelabui dalam perkaranya maka dia berpaling dari nash yang jelas tentang sujud, lalu dia mulai membanding-bandingkan di antara pokok-pokok, maka dia berkata: “Aku lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan aku dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah.” (Al-A’raf: 12)
Kemudian dia menyusul itu dengan bantahan kepada Raja Yang Maha Bijaksana, maka dia berkata: “Terangkanlah kepadaku ini yang telah Engkau muliakan atas diriku.” (Al-Isra: 62)
Maksudnya adalah beritahu aku mengapa Engkau memuliakan dia atasku. Dia beranggapan bahwa bantahan tersebut bahwa apa yang Engkau lakukan itu bukan hikmah. Kemudian dia mengikuti itu dengan kesombongan maka dia berkata: “Aku lebih baik daripadanya.” (Al-A’raf: 12)
Kemudian dia enggan sujud maka dia menghinakan dirinya yang dia ingin agungkan dengan laknat dan hukuman. Maka jika dia membisikkan kepada manusia suatu perkara, hendaknya dia berhati-hati darinya dengan sangat hati-hati, dan hendaknya berkata kepadanya ketika dia memerintahkannya dengan keburukan: “Sesungguhnya apa yang kamu perintahkan dengannya kamu menginginkan nasihatku dengan mencapai syahwatku, dan bagaimana bisa jelas betulnya nasihat untuk orang lain bagi yang tidak menasihati dirinya sendiri? Bagaimana aku percaya nasihat musuh? Maka pergilah, tidak ada jalan masuk bagi perkataanmu.” Maka tidak tersisa kecuali dia meminta bantuan kepada jiwa karena dia mendorong kepada hawa nafsunya. Maka hendaknya menghadirkan akal ke rumah pikiran dalam akibat-akibat dosa, mudah-mudahan pertolongan taufik mengirim tentara tekadnya sehingga mengalahkan pasukan hawa nafsu dan jiwa.
Telah mengabarkan kepada kami Abdul Wahhab bin Al-Mubarak, telah menceritakan kepada kami Ashim bin Al-Hasan, telah menceritakan kepada kami Abu Umar bin Mahdi, telah menceritakan kepada kami Al-Husain bin Ismail, telah menceritakan kepada kami Zakariya bin Yahya, telah menceritakan kepada kami Syamah bin Sawwar, telah menceritakan kepadaku Al-Mughirah dari Mutharrif bin Asy-Syakhir dari Iyadh bin Himar, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Wahai manusia, sesungguhnya Allah Ta’ala memerintahkanku untuk mengajarkan kepada kalian apa yang kalian tidak ketahui dari apa yang diajarkan-Nya kepadaku pada hari ini. Sesungguhnya setiap harta yang Aku berikan kepada hamba-Ku maka itu halal baginya. Dan sesungguhnya Aku menciptakan hamba-hamba-Ku semuanya dalam keadaan hanif (lurus), maka datanglah setan-setan kepada mereka lalu memalingkan mereka dari agama mereka, dan memerintahkan mereka supaya tidak mempersekutukan-Ku dengan apa yang tidak Aku turunkan keterangan baginya. Dan sesungguhnya Allah Ta’ala melihat penduduk bumi maka Dia murka kepada mereka, orang Arab dan orang Ajam kecuali sisa-sisa dari Ahli Kitab.”
Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Al-Husain, dia berkata: telah mengabarkan kepada kami Ibnu Al-Madzhab, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ja’far, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id, telah menceritakan kepada kami Hisyam, telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Mutharrif dari Iyadh bin Himar bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam berkhutbah pada suatu hari, maka beliau berkata dalam khutbahnya: “Sesungguhnya Tuhanku…” hingga akhir hadits yang telah disebutkan.
Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Al-Husain, telah menceritakan kepada kami Ibnu Al-Madzhab, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ja’far, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy dari Abu Sufyan dari Jabir bin Abdullah radiyallahu anhuma, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air, kemudian dia mengutus pasukan-pasukannya. Yang paling dekat darinya kedudukannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari mereka lalu berkata: ‘Aku telah berbuat begini dan begini.’ Maka dia berkata: ‘Kamu tidak berbuat apa-apa.’ Kemudian datanglah salah seorang dari mereka lalu berkata: ‘Aku tidak meninggalkannya hingga aku memisahkan antara dia dan isterinya.’ Maka dia mendekatkannya atau dia memeluknya dan berkata: ‘Ya, kamu (yang benar).'”
Ahmad berkata: Dan telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Az-Zubair dari Jabir radiyallahu anhu secara marfu’, dia berkata: “Sesungguhnya Iblis telah putus asa untuk disembah oleh orang-orang yang shalat, tetapi dalam mengadu domba di antara mereka.”
Penyusun berkata: Hadits ini diriwayatkan tersendiri oleh Bukhari, dan yang sebelumnya oleh Muslim. Dalam lafazh haditsnya: “Telah putus asa untuk disembah oleh orang-orang yang shalat di Jazirah Arab.”
Hadis Pertama
Ismail as-Samarkandi memberitahu kami, Ashim bin al-Hasan menceritakan kepada kami, Ibnu Basyran menceritakan kepada kami, Ibnu Shafwan menceritakan kepada kami, Abu Bakar al-Qurasyy menceritakan kepadaku, al-Husain bin as-Sakan menceritakan kepada kami, al-Mu’alla bin Asad menceritakan kepadaku, Adi bin Abi Umarah menceritakan kepada kami, Ziyad an-Numairi dari Anas bin Malik radiyallahu anhu secara marfu’ berkata: “Sesungguhnya setan meletakkan moncongnya di atas hati anak Adam. Jika ia mengingat Allah, maka setan itu mundur. Dan jika ia lupa kepada Allah, maka setan itu menelan hatinya.”
Hadis Kedua
Muhammad bin Abi Manshur memberitahu kami, Abdul Qadir menceritakan kepada kami, al-Hasan bin Ali at-Tamimi menceritakan kepada kami, Abu Bakar bin Malik menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Abdurrahman dari Hammad bin Salamah dari Atha’ bin as-Sa’ib dari Amr bin Maimun dari Ibnu Mas’ud radiyallahu anhu berkata: “Sesungguhnya setan mengelilingi orang-orang yang berada dalam majelis dzikir untuk menfitnah mereka, namun ia tidak mampu memisahkan mereka. Kemudian ia mendatangi sebuah halaqah yang sedang membicarakan dunia, lalu ia menghasut di antara mereka hingga mereka berkelahi. Maka orang-orang yang berdzikir pun berdiri dan melerai mereka hingga mereka berpisah.”
Abdullah berkata: “Ali bin Muslim menceritakan kepadaku, Sayyar menceritakan kepada kami, Habban al-Hariri menceritakan kepada kami, Suwaid al-Qanawi dari Qatadah radiyallahu anhu berkata: ‘Sesungguhnya Iblis memiliki setan yang memiliki suara keras yang ia kekang selama empat puluh tahun. Apabila seorang anak muda memasuki jalan ini (kemaksiatan), ia berkata kepadanya: Inilah saatnya! Aku mengekangmu hanya untuk yang seperti ini. Seranglah dia dan fitnah dia.'”
Sayyar berkata: “Ja’far menceritakan kepada kami, Tsabit al-Bunani radiyallahu anhu berkata: ‘Telah sampai kepada kami bahwa Iblis menampakkan diri kepada Yahya bin Zakaria alaihimas salam, dan terlihat padanya tergantung segala macam alat. Yahya berkata: Wahai Iblis, apa alat-alat yang tergantung ini yang kulihat padamu? Dia menjawab: Ini adalah syahwat-syahwat yang kugunakan untuk menjerat anak Adam. Yahya bertanya: Apakah aku memiliki bagian di dalamnya? Dia menjawab: Kadang-kadang ketika engkau kenyang, kami memberatkanmu dari shalat dan memberatkanmu dari dzikir. Yahya bertanya: Adakah selain itu? Dia menjawab: Tidak, demi Allah. Yahya berkata: Demi Allah, aku bersumpah tidak akan pernah mengenyangkan perutku dengan makanan selamanya. Iblis berkata: Dan demi Allah, aku bersumpah tidak akan pernah memberi nasihat kepada seorang Muslim selamanya.'”
Abdullah bin Ahmad berkata: “Ayahku menceritakan kepada kami, Waki’ menceritakan kepada kami, al-A’masy dari Hatsimah dari al-Harits bin Qais radiyallahu anhu berkata: ‘Apabila setan mendatangimu ketika engkau sedang shalat dan berkata bahwa engkau sedang riya’, maka perpanjanglah shalatmu.'”
Hadis Ketiga (Kisah Rahib)
Ismail as-Samarkandi memberitahu kami, Ashim bin al-Hasan menceritakan kepada kami, Ali bin Muhammad menceritakan kepada kami, Abu Ali bin Shafwan menceritakan kepada kami, Abu Bakar bin Ubaid menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Yunus menceritakan kepada kami, Sufyan bin Uyainah berkata: Amr bin Dinar mendengar Urwah bin Amir mendengar Ubaid bin Rifa’ah menyampaikan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam yang bersabda:
“Ada seorang rahib di Bani Israil. Setan mengambil seorang budak perempuan, mencekiknya, dan memasukkan ke dalam hati keluarganya bahwa obatnya ada pada rahib tersebut. Maka mereka membawa gadis itu kepada rahib, namun ia menolak menerimanya. Mereka terus mendesaknya hingga akhirnya ia menerimanya. Gadis itu tinggal bersamanya. Lalu setan mendatanginya dan membujuknya untuk berbuat keji dengannya, sehingga ia menghamilinya. Kemudian setan mendatanginya lagi dan berkata: ‘Sekarang engkau akan dipermalukan ketika keluarganya datang, maka bunuhlah dia. Jika mereka datang, katakan saja bahwa dia meninggal.’ Maka ia membunuhnya dan menguburnya.
Kemudian setan mendatangi keluarga gadis itu dan membisikkan kepada mereka serta memasukkan ke dalam hati mereka bahwa rahib itu telah menghamilinya kemudian membunuhnya dan menguburnya. Ketika keluarganya datang menanyakan tentang gadis itu, ia berkata bahwa gadis itu telah meninggal. Mereka menangkapnya. Lalu setan mendatanginya dan berkata: ‘Akulah yang memukulnya dan mencekiknya, akulah yang memasukkan ke dalam hati keluarganya, dan akulah yang menjatuhkanmu ke dalam hal ini. Maka taatilah aku, niscaya engkau selamat. Sujudlah kepadaku dua kali sujud.’ Maka ia bersujud kepadanya dua kali sujud.”
Inilah yang difirmankan Allah Azza wa Jalla: “Seperti perumpamaan setan ketika dia berkata kepada manusia: ‘Kafirlaḥ!’ Ketika manusia itu telah kafir, dia berkata: ‘Sesungguhnya aku berlepas diri darimu, aku takut kepada Allah, Tuhan seluruh alam.'” (QS. al-Hasyr: 16)
Kisah Versi Lain dari Wahb bin Munabbih
Hadis ini juga diriwayatkan dalam versi lain dari Wahb bin Munabbih radiyallahu anhu bahwa ada seorang ahli ibadah di Bani Israil yang merupakan orang paling tekun beribadah di zamannya. Di zamannya ada tiga bersaudara laki-laki yang memiliki seorang saudara perempuan yang masih perawan dan tidak ada saudara perempuan lain selain dia. Ketika mereka harus pergi berperang, mereka bingung akan menitipkan saudara perempuan mereka kepada siapa dan kepada siapa mereka bisa mempercayakannya.
Akhirnya mereka sepakat untuk menitipkannya kepada ahli ibadah Bani Israil karena mereka menganggapnya terpercaya. Mereka mendatanginya dan meminta untuk menitipkan saudara perempuan mereka agar berada dalam perlindungan dan tetangganya sampai mereka kembali dari perang. Awalnya ia menolak dan berlindung kepada Allah Azza wa Jalla dari mereka dan saudara perempuan mereka. Namun mereka terus mendesaknya hingga ia menyetujui. Ia berkata: “Tempatkan dia di rumah yang berhadapan dengan biara (tempat ibadah)ku.”
Maka mereka menempatkan gadis itu di rumah tersebut kemudian pergi meninggalkannya. Gadis itu tinggal di bawah perlindungan ahli ibadah tersebut untuk beberapa waktu. Ia turun dari biaranya membawakan makanan untuknya, meletakkannya di depan pintu biara, kemudian menutup pintunya dan naik kembali ke biaranya. Kemudian ia menyuruh gadis itu keluar dari rumahnya untuk mengambil makanan yang telah disiapkan untuknya.
Setan pun mulai membujuknya dengan halus dan tidak henti-hentinya mendorongnya kepada kebaikan dan membesarkan masalah keluarnya gadis itu dari rumahnya di siang hari. Setan menakut-nakutinya bahwa seseorang akan melihatnya dan tertarik kepadanya. “Seandainya engkau berjalan membawakan makanannya hingga meletakkannya di depan pintu rumahnya, itu akan lebih besar pahalamu.” Setan terus membujuknya hingga ia berjalan membawakan makanan dan meletakkannya di depan pintu rumahnya tanpa berbicara dengannya.
Ia bertahan dalam keadaan ini untuk beberapa waktu. Kemudian Iblis datang lagi dan mendorongnya kepada kebaikan dan pahala serta menganjurkannya. Ia berkata: “Seandainya engkau berjalan membawakan makanannya hingga meletakkannya di dalam rumahnya, itu akan lebih besar pahalamu.” Setan terus membujuknya hingga ia berjalan membawakan makanan kemudian meletakkannya di dalam rumahnya.
Ia bertahan seperti itu untuk beberapa waktu. Kemudian Iblis datang lagi dan mendorongnya kepada kebaikan serta menganjurkannya. Ia berkata: “Seandainya engkau berbicara dengannya dan mengajaknya berbincang agar ia merasa tenang dengan pembicaraanmu, karena ia telah merasa sangat kesepian.” Setan terus membujuknya hingga ia berbincang dengannya untuk beberapa waktu, melihatnya dari atas biaranya.
Kemudian Iblis mendatanginya setelah itu dan berkata: “Seandainya engkau turun kepadanya dan duduk di depan pintu biaramu sambil berbincang dengannya, dan ia duduk di depan pintu rumahnya sambil berbincang denganmu, itu akan lebih menenangkan baginya.” Setan terus membujuknya hingga ia turun dan duduk di depan pintu biaranya berbincang dengannya, sementara gadis itu keluar dari rumahnya dan duduk di depan pintu rumahnya.
Mereka bertahan seperti itu untuk beberapa waktu sambil saling berbincang. Kemudian Iblis datang dan mendorongnya kepada kebaikan dan pahala atas apa yang dilakukannya terhadap gadis itu. Ia berkata: “Seandainya engkau keluar dari pintu biaramu kemudian duduk dekat dengan pintu rumahnya sambil berbincang dengannya, itu akan lebih menenangkan baginya.” Setan terus membujuknya hingga ia melakukannya.
Mereka bertahan seperti itu untuk beberapa waktu. Kemudian Iblis datang dan mendorongnya kepada kebaikan dan apa yang akan ia dapatkan di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala berupa pahala yang baik atas apa yang dilakukannya terhadap gadis itu. Ia berkata kepadanya: “Seandainya engkau mendekat kepadanya dan duduk di depan pintu rumahnya sambil berbincang dengannya tanpa ia keluar dari rumahnya.” Maka ia melakukannya. Ia turun dari biaranya dan berdiri di depan pintu rumahnya sambil berbincang dengannya.
Mereka bertahan seperti itu untuk beberapa waktu. Kemudian Iblis datang dan berkata: “Seandainya engkau masuk ke dalam rumah bersamanya dan berbincang dengannya tanpa membiarkannya menampakkan wajahnya kepada siapapun, itu akan lebih baik untukmu.” Setan terus membujuknya hingga ia masuk ke dalam rumah dan berbincang dengannya sepanjang hari. Ketika hari berlalu, ia naik ke biaranya.
Kemudian Iblis mendatanginya setelah itu dan terus memperindah gadis itu di matanya dan membujuknya hingga ahli ibadah itu menepuk pahanya dan menciumnya. Iblis terus memperindahnya di matanya dan membujuknya hingga ia menggaulinya dan menghamilinya. Gadis itu melahirkan seorang anak laki-laki.
Iblis datang dan berkata: “Bagaimana menurutmu jika saudara-saudara gadis itu datang dan ia telah melahirkan darimu? Bagaimana engkau akan berbuat? Aku tidak yakin bahwa engkau tidak akan dipermalukan atau mereka akan mempermalukanmu. Bunuhlah anaknya dan kuburlah, karena ia akan merahasiakan hal itu darimu karena takut kepada saudara-saudaranya bahwa mereka akan mengetahui apa yang telah engkau lakukan terhadapnya.” Maka ia melakukannya.
Kemudian Iblis berkata kepadanya: “Apakah menurutmu ia akan merahasiakan dari saudara-saudaranya apa yang telah engkau lakukan terhadapnya dan membunuh anaknya? Ambillah dia, bunuh dia, dan kuburlah bersama anaknya.” Setan terus membujuknya hingga ia membunuhnya dan melemparkannya ke dalam lubang bersama anaknya, menutupi mereka dengan batu besar, meratakan tanah di atasnya, dan naik ke biaranya untuk beribadah di dalamnya.
Ia bertahan seperti itu selama Allah kehendaki hingga saudara-saudaranya kembali dari perang. Mereka datang dan menanyakan tentang saudara perempuan mereka. Ia memberitahu kematiannya, mendoakan rahmat untuknya, menangisinya, dan berkata: “Dia adalah sebaik-baik wanita, dan ini kuburannya, lihatlah.” Saudara-saudaranya mendatangi kubur dan menangisi saudara perempuan mereka serta mendoakan rahmat untuknya. Mereka tinggal di kuburannya selama beberapa hari kemudian pulang kepada keluarga mereka.
Ketika malam tiba dan mereka sudah tidur, setan datang kepada mereka dalam mimpi dalam wujud seorang musafir. Ia mulai dengan yang tertua di antara mereka dan menanyakan tentang saudara perempuan mereka. Orang itu menceritakan perkataan ahli ibadah tentang kematiannya, doanya untuknya, dan bagaimana ia menunjukkan tempat kuburannya.
Setan mendustakan dan berkata: “Ia tidak berkata jujur tentang masalah saudara perempuan kalian. Sesungguhnya ia telah menghamili saudara perempuan kalian dan ia melahirkan seorang anak laki-laki darinya, kemudian ia membunuh anak itu dan membunuhnya juga karena takut kepada kalian. Ia melemparkannya ke dalam lubang yang digalinya di belakang pintu rumah tempat ia tinggal, di sebelah kanan orang yang masuk. Pergilah dan masuklah ke rumah tempat ia tinggal di sebelah kanan orang yang masuk, maka kalian akan menemukan mereka berdua seperti yang kuberitahukan kepada kalian, keduanya bersama-sama di sana.”
Ia mendatangi yang tengah dalam mimpinya dan berkata hal yang sama kepadanya, kemudian mendatangi yang terkecil dan berkata hal yang sama kepadanya. Ketika orang-orang itu bangun di pagi hari, mereka terheran-heran dengan apa yang dilihat masing-masing dari mereka. Mereka saling berhadapan, masing-masing berkata: “Sungguh aku melihat keajaiban tadi malam.” Mereka saling menceritakan apa yang mereka lihat.
Yang tertua berkata: “Ini hanya mimpi, bukan apa-apa. Mari kita pergi dan lupakan hal ini.” Yang terkecil berkata: “Demi Allah, aku tidak akan pergi sampai aku datang ke tempat ini dan melihatnya.” Maka mereka semua pergi hingga sampai ke rumah tempat saudara perempuan mereka tinggal. Mereka membuka pintu dan menggali tempat yang digambarkan kepada mereka dalam mimpi, lalu mereka menemukan saudara perempuan mereka dan anaknya terbunuh di dalam lubang seperti yang dikatakan kepada mereka.
Mereka menanyakan kepada ahli ibadah tentang hal itu, maka terbukti benar perkataan Iblis tentang apa yang telah dilakukannya terhadap mereka berdua. Mereka mengadu kepada raja mereka, maka ia diturunkan dari biaranya dan akan disalib. Ketika ia diikat di kayu salib, setan mendatanginya dan berkata: “Engkau telah tahu bahwa akulah temanmu yang telah memfitnahmu dengan wanita itu hingga engkau menghamilinya dan membunuhnya bersama anaknya. Jika engkau menaatiku hari ini dan kafir kepada Allah yang menciptakanmu dan membentukmu, aku akan menyelamatkanmu dari apa yang engkau alami.”
Maka ahli ibadah itu kafir. Ketika ia kafir kepada Allah Ta’ala, setan membiarkannya bersama orang-orang, lalu mereka menyalibnya. Tentang hal ini turunlah ayat: “Seperti perumpamaan setan ketika dia berkata kepada manusia: ‘Kafirlaḥ!’ Ketika manusia itu telah kafir, dia berkata: ‘Sesungguhnya aku berlepas diri darimu'” hingga firman-Nya “balasan bagi orang-orang yang zalim.” (QS. al-Hasyr: 16-17)
Hadis tentang Rahib di Zaman Isa AS
Muhammad bin Abi al-Qasim memberitahu kami, Ahmad bin Ahmad menceritakan kepada kami, Abu Nu’aim menceritakan kepada kami, Abu Bakar al-Ajurri menceritakan kepada kami, Abdullah bin Muhammad al-‘Atiini menceritakan kepada kami, Ibrahim bin al-Junaid menceritakan kepadaku, Muhammad bin al-Husain menceritakan kepada kami, Bisyr bin Muhammad bin Aban menceritakan kepada kami, al-Hasan bin Abdullah bin Muslim al-Qurasyy dari Wahb bin Munabbih radiyallahu anhu berkata:
“Ada seorang rahib di biaranya pada zaman al-Masih alaihis salam. Iblis menginginkannya namun tidak mampu menguasainya. Ia mendatanginya dengan segala tipu daya namun tidak mampu menguasainya. Kemudian ia mendatanginya dengan menyerupai al-Masih dan memanggilnya: ‘Wahai rahib, lihatlah aku, aku akan berbicara denganmu.’ Ia berkata: ‘Pergilah untuk urusanmu, aku tidak akan mengembalikan apa yang telah berlalu dari umurku.’
Iblis berkata: ‘Lihatlah aku, karena aku adalah al-Masih.’ Ia berkata: ‘Jika engkau adalah al-Masih, maka aku tidak membutuhkanmu. Bukankah engkau telah memerintahkan kami untuk beribadah dan menjanjikan kami hari kiamat? Pergilah untuk urusanmu, aku tidak membutuhkanmu.’ Maka si laknat itu pergi darinya dan meninggalkannya.”
Hadis tentang Nuh AS dan Iblis
Ismail bin Ahmad memberitahu kami, Ashim bin al-Hasan menceritakan kepada kami, Ali bin Muhammad bin Basyran menceritakan kepada kami, Abu Ali al-Barda’i menceritakan kepada kami, Abu Bakar al-Qurasyy menceritakan kepada kami, Abu Abdullah Muhammad bin Musa al-Harsyy menceritakan kepada kami, Ja’far bin Sulaiman menceritakan kepada kami, Amr bin Dinar menceritakan kepada kami, Salim bin Abdullah radiyallahu anhu dari ayahnya berkata:
“Ketika Nuh alaihis salam menaiki kapal, ia melihat seorang syeikh yang tidak dikenalinya. Nuh berkata kepadanya: ‘Apa yang membuatmu masuk?’ Dia menjawab: ‘Aku masuk untuk menguasai hati teman-temanmu agar hati mereka bersamaku dan tubuh mereka bersamamu.’
Nuh alaihis salam berkata kepadanya: ‘Keluarlah wahai musuh Allah!’ Iblis berkata: ‘Lima perkara yang dengannya aku membinasakan manusia, dan aku akan menceritakan kepadamu tiga di antaranya, tetapi tidak akan menceritakan dua lainnya.’
Allah Tabaraka wa Ta’ala mewahyukan kepada Nuh alaihis salam: ‘Engkau tidak membutuhkan yang tiga itu, suruhlah dia menceritakan yang dua itu kepadamu.’ Ia berkata: ‘Dengan kedua hal inilah aku membinasakan manusia, dan keduanya tidak pernah mendustai: hasad (dengki) dan tamak (serakah). Dengan hasad aku dilaknat dan dijadikan setan yang dirajam, dan dengan tamak, Adam diberi izin (memakan) seluruh surga, maka aku mendapatkan keinginanku darinya sehingga ia keluar dari surga.'”
Kisah Iblis dengan Musa AS
“Iblis bertemu dengan Musa alaihis salam dan berkata: ‘Wahai Musa, engkau adalah orang yang dipilih Allah dengan risalah-Nya dan Dia berbicara denganmu secara langsung. Aku adalah makhluk Allah Ta’ala yang telah berbuat dosa dan aku ingin bertaubat. Mohonkanlah syafaat untukku kepada Tuhanmu Azza wa Jalla agar Dia menerima taubatku.’
Musa berdoa kepada Tuhannya, maka dikatakan: ‘Wahai Musa, permintaanmu telah dikabulkan.’ Musa bertemu dengan Iblis dan berkata kepadanya: ‘Engkau telah diperintahkan untuk bersujud di kubur Adam dan taubatmu akan diterima.’ Iblis menjadi sombong dan marah, lalu berkata: ‘Aku tidak mau bersujud kepadanya ketika ia hidup, apakah aku akan bersujud kepadanya setelah ia mati?’
Kemudian Iblis berkata: ‘Wahai Musa, engkau memiliki hak atasku karena engkau telah memberikan syafaat kepada Tuhanmu untukku. Maka ingatlah aku pada tiga keadaan di mana aku tidak akan membinasakan orang di dalamnya:
- Ingatlah aku ketika engkau marah, karena aku adalah bisikan di hatimu, mataku ada di matamu, dan aku mengalir darimu seperti mengalirnya darah.
- Ingatlah aku ketika engkau menghadapi peperangan, karena aku mendatangi anak Adam ketika ia menghadapi peperangan dan aku mengingatkannya kepada anak-anaknya, istrinya, dan keluarganya hingga ia berpaling.
- Janganlah engkau duduk berduaan dengan wanita yang bukan mahrammu, karena aku adalah utusannya kepadamu dan utusanmu kepadanya.'”
Hadis tentang Bahaya Wanita
Al-Qurasyy berkata: “Abu Hafs ash-Shaffar menceritakan kepada kami, Ja’far bin Sulaiman menceritakan kepada kami, Syu’bah dari Ali bin Zaid dari Sa’id bin al-Musayyab radiyallahu anhu berkata: ‘Allah tidak mengutus seorang nabi melainkan ia tidak aman dari Iblis bahwa ia akan membinasakannya melalui wanita.'”
Al-Qurasyy berkata: “Al-Qasim bin Hasyim menceritakan kepadaku dari Ibrahim bin al-Asy’ats dari Fudail bin ‘Iyadh berkata: ‘Sebagian syeikh kami menceritakan kepadaku bahwa Iblis laknatullahu datang kepada Musa alaihis salam ketika ia sedang bermunajat kepada Tuhannya Ta’ala. Malaikat berkata kepadanya: Celakalah engkau! Apa yang engkau harapkan darinya sedangkan ia dalam keadaan seperti ini bermunajat kepada Tuhannya? Ia berkata: Aku mengharapkan darinya seperti yang kuharapkan dari ayahnya Adam ketika ia berada di surga.'”
Kisah Iblis Menyamar di Hadapan Musa AS
Al-Qurasyy berkata: “Ahmad bin Abdul A’la asy-Syaibani menceritakan kepada kami, Faraj bin Fadalah menceritakan kepada kami dari Abdurrahman bin Ziyad radiyallahu anhu berkata: ‘Ketika Musa alaihis salam sedang duduk di salah satu majelisnya, tiba-tiba Iblis datang kepadanya dengan mengenakan jubah yang berubah-ubah warnanya. Ketika ia mendekat, ia melepas jubahnya dan meletakkannya, kemudian mendatanginya dan berkata: Assalamu’alaika ya Musa.
Musa alaihis salam berkata kepadanya: Siapakah engkau? Ia berkata: Aku Iblis. Ia berkata: Semoga Allah tidak menghidupkanmu! Apa yang membawamu kemari? Ia berkata: Aku datang untuk memberi salam kepadamu karena kedudukanmu di sisi Allah Ta’ala dan tempatmu dari-Nya.
Musa berkata: Apa yang kulihat engkau kenakan itu? Ia berkata: Dengan itulah aku menjerat hati anak-anak Adam. Musa berkata: Apa yang jika dilakukan seseorang membuatmu menguasainya? Ia berkata: Jika ia merasa kagum dengan dirinya, menganggap banyak amalnya, dan melupakan dosa-dosanya.
Dan aku memperingatkanmu tiga hal:
- Jangan pernah menyendiri dengan wanita yang tidak halal bagimu, karena tidaklah seorang laki-laki menyendiri dengan wanita yang tidak halal baginya melainkan aku menjadi temannya tanpa teman-temanku yang lain hingga aku memfitnahnya dengannya.
- Jangan pernah berjanji kepada Allah kecuali engkau menepatinya, karena tidaklah seseorang berjanji kepada Allah melainkan aku menjadi temannya tanpa teman-temanku yang lain hingga aku menghalanginya dari menepatinya.
- Jangan pernah mengeluarkan sedekah kecuali engkau menyampaikannya, karena tidaklah seseorang mengeluarkan sedekah kemudian tidak menyampaikannya melainkan aku menjadi temannya tanpa teman-temanku yang lain hingga aku menghalanginya dari mengeluarkannya.
Kemudian ia pergi sambil berkata: Celakalah dia! Sebanyak tiga kali. Musa telah tahu apa yang harus diwaspadai oleh anak-anak Adam.'”
Ucapan Setan kepada Wanita
Al-Qurasyy berkata: “Muhammad bin Idris menceritakan kepadaku, Ahmad bin Yunus menceritakan kepada kami, Hasan bin Shalih berkata: ‘Aku mendengar bahwa setan berkata kepada wanita: Engkau adalah separuh tentaraku, engkau adalah anak panahku yang dengannya aku memanah sehingga tidak pernah meleset, engkau adalah tempat rahasiaku, dan engkau adalah utusanku dalam keperluanku.'”
Sifat yang Paling Membantu Setan
Al-Qurasyy berkata: “Ishaq bin Ibrahim menceritakan kepadaku, Hisyam bin Yusuf bin ‘Aqil bin Ma’qil bin saudara Wahb bin Munabbih berkata: ‘Aku mendengar Wahb berkata: Seorang rahib berkata kepada setan ketika ia menampakkan diri kepadanya: Akhlak anak Adam manakah yang paling membantumu atas mereka? Ia berkata: Sifat cepat marah.
Al-Quraisyi berkata: Ahmad bin Jamil al-Maruzi memberitahu kami, Ibn al-Mubarak menceritakan kepada kami, Sufyan dari Atha’ bin as-Sa’ib dari Abu Abdurrahman as-Sulami dari Abu Musa berkata: “Ketika Iblis bangun di pagi hari, dia menyebarkan tentaranya ke bumi dan berkata: ‘Barangsiapa yang menyesatkan seorang muslim, akan aku pakaikan mahkota.’ Maka berkata seseorang kepadanya: ‘Aku terus menggoda si fulan hingga dia menceraikan istrinya.’ Iblis berkata: ‘Mungkin dia akan menikah lagi.’ Yang lain berkata: ‘Aku terus menggoda si fulan hingga dia durhaka kepada orang tuanya.’ Iblis berkata: ‘Mungkin dia akan berbakti lagi.’ Yang lain berkata: ‘Aku terus menggoda si fulan hingga dia berzina.’ Iblis berkata: ‘Kamu!’ Yang lain berkata: ‘Aku terus menggoda si fulan hingga dia minum khamr.’ Iblis berkata: ‘Kamu!’ Dan berkata yang lain: ‘Aku terus menggoda si fulan hingga dia membunuh.’ Maka Iblis berkata: ‘Kamu, kamu!'”
Al-Quraisyi berkata: Aku mendengar Sa’id bin Sulaiman menceritakan dari al-Mubarak bin Fudalah dari al-Hasan berkata: “Ada sebuah pohon yang disembah selain Allah. Maka datanglah seorang laki-laki dan berkata: ‘Sungguh aku akan menebang pohon ini.’ Dia datang untuk menebangnya karena marah kepada Allah. Maka Iblis menemuinya dalam wujud manusia dan berkata: ‘Apa yang kamu inginkan?’ Dia berkata: ‘Aku ingin menebang pohon ini yang disembah selain Allah.’ Iblis berkata: ‘Jika kamu tidak menyembahnya, apa ruginya bagimu jika ada yang menyembahnya?’ Dia berkata: ‘Aku akan menebangnya.’ Maka setan berkata kepadanya: ‘Apakah kamu mau dengan sesuatu yang lebih baik bagimu? Jangan tebang pohon itu dan kamu akan mendapat dua dinar setiap hari ketika kamu bangun di bantal kamu.’ Dia berkata: ‘Dari mana aku mendapat itu?’ Iblis berkata: ‘Aku yang akan memberikannya.’ Maka dia pulang dan ketika bangun, dia menemukan dua dinar di bantalnya. Kemudian dia bangun setelah itu dan tidak menemukan apa-apa. Maka dia bangkit dengan marah untuk menebang pohon itu. Setan menampakkan diri kepadanya dalam wujudnya dan berkata: ‘Apa yang kamu inginkan?’ Dia berkata: ‘Aku ingin menebang pohon ini yang disembah selain Allah Ta’ala.’ Iblis berkata: ‘Kamu bohong, kamu tidak punya jalan untuk itu.’ Ketika dia hendak menebangnya, setan melemparkannya ke tanah dan mencekiknya hingga hampir membunuhnya. Dia berkata: ‘Tahukah kamu siapa aku? Aku adalah setan. Aku datang pertama kali karena kamu marah (kepada Allah), maka aku tidak punya kuasa atasmu. Lalu aku menipu kamu dengan dua dinar sehingga kamu meninggalkannya. Ketika kamu datang karena marah untuk dinar, aku berkuasa atasmu.'”
Al-Quraisyi berkata: Bisyr bin al-Walid al-Kindi menceritakan kepada kami, Muhammad bin Thalhah menceritakan kepada kami dari Zaid bin Mujahid berkata: “Iblis memiliki lima anak yang masing-masing telah dia tugasi untuk suatu urusan.” Kemudian dia menyebutkan nama-nama mereka: Thabar, al-A’war, Masuth, Dasim, dan Zakanbur. Adapun Thabar, dia adalah yang mengurusi musibah yang memerintahkan untuk berteriak kesengsaraan, merobek baju, menampar pipi, dan menyeru dengan seruan jahiliyah. Adapun al-A’war, dia adalah yang mengurusi zina yang memerintahkan dan memperindahnya. Adapun Masuth, dia adalah yang mengurusi kebohongan yang mendengarkan lalu menemui seseorang dan mengabarkan kepadanya suatu berita. Orang itu pergi kepada kaum dan berkata kepada mereka: ‘Aku telah melihat seorang laki-laki yang aku kenal wajahnya tapi tidak tahu namanya, dia menceritakan kepadaku begini dan begini.’ Adapun Dasim, dia adalah yang masuk bersama laki-laki kepada keluarganya, memperlihatkan aib-aib mereka dan membuatnya marah kepada mereka. Adapun Zakanbur, dia adalah yang mengurusi pasar yang menancapkan benderanya di pasar.”
Muhammad bin al-Qasim memberitahu kami, Ahmad bin Ahmad menceritakan kepada kami, Abu Nu’aim menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Abdullah menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ishaq menceritakan kepada kami, Isma’il bin Abi al-Harith menceritakan kepada kami, Sunaid dari Makhlad bin al-Husain berkata: “Tidaklah Allah menyeru hamba kepada sesuatu melainkan Iblis menghalanginya dengan dua perkara yang dia tidak peduli mana yang dia menangkan: berlebih-lebihan dalam hal itu atau kurang darinya.”
Dengan sanad yang sama, Muhammad bin Ishaq berkata: Qutaibah bin Sa’id menceritakan kepada kami, Ibn Lahi’ah menceritakan kepada kami dari Abu Qabil, aku mendengar Hayah bin Syurahil berkata: Aku mendengar Abdullah bin Umar berkata: “Sesungguhnya Iblis terikat di bumi yang paling bawah. Jika dia bergerak, maka seluruh timur bumi antara dua orang ke atas adalah dari gerakannya.”
Syaikh Abu al-Faraj rahimahullah berkata: Aku berkata, fitnah setan dan tipu dayanya banyak dalam lipatan kitab ini, di antaranya yang sesuai dengan setiap tempatnya insya Allah. Karena banyaknya fitnah setan dan kerekatannya dengan hati, keselamatan menjadi langka. Sesungguhnya orang yang mengajak kepada apa yang didorong tabiat seperti kapal yang menuruni bukit, betapa cepatnya turunnya. Ketika hawa nafsu menguasai Harut dan Marut, mereka tidak mampu bertahan. Jika malaikat melihat seorang mukmin yang mati dalam keadaan beriman, mereka takjub dengan keselamatannya.
Muhammad bin Abi Manshur memberitahu kami, Ja’far bin Ahmad menceritakan kepada kami, al-Hasan bin Ali at-Tamimi menceritakan kepada kami, Abu Bakr bin Hamdan menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad menceritakan kepada kami, Ibn Suraij berkata: Utbah bin Abdul Wahid menceritakan kepada kami dari Malik bin Mighwal dari Abdul Aziz bin Rufi’ berkata: “Ketika ruh mukmin dinaikkan ke langit, malaikat berkata: ‘Subhanallah, Dia yang menyelamatkan hamba ini dari setan. Wahai celaka, bagaimana dia selamat?'”
Pemberitahuan bahwa Bersama Setiap Manusia Ada Setan
Abu al-Hushain asy-Syaibani memberitahu kami, Abu Ali al-Madzhab menceritakan kepada kami, Abu Bakr bin Hamdan menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad bin Hanbal menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepadaku, Harun menceritakan kepada kami, Abdullah bin Wahb mengabarkan kepadaku, Abu Shakhr dari Ibn Qusaith bahwa dia menceritakan kepadanya bahwa Urwah bin az-Zubair menceritakan kepadanya bahwa Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dari sisinya pada malam hari. Dia berkata: “Maka aku cemburu kepadanya. Ketika dia datang, dia melihat apa yang aku lakukan dan berkata: ‘Ada apa denganmu wahai Aisyah, apakah kamu cemburu?’ Aku berkata: ‘Mengapa aku tidak cemburu, orang sepertiku kepada orang sepertimu?’ Dia berkata: ‘Atau sudah datang setanmu?’ Aku berkata: ‘Wahai Rasulullah, apakah bersamaku ada setan?’ Dia berkata: ‘Ya.’ Aku berkata: ‘Dan bersama setiap manusia?’ Dia berkata: ‘Ya.’ Aku berkata: ‘Dan bersamamu wahai Rasulullah?’ Dia berkata: ‘Ya, tetapi Rabbiku ‘azza wa jalla telah menolongku atasnya hingga dia masuk Islam.'”
Muslim menyendirikan hadits ini dan datang dengan lafal lain: “menolongku atasnya maka dia masuk Islam.” Al-Khaththabi berkata: Kebanyakan perawi berkata “fa aslam” dalam bentuk fi’il madhi (lampau) kecuali Sufyan bin Uyainah, dia berkata “fa aslam” yaitu aku selamat dari kejahatannya. Dia berkata: Setan tidak masuk Islam. Syaikh berkata: Perkataan Ibn Uyainah bagus dan menunjukkan bekas perjuangan untuk menyelisihi setan, kecuali hadits Ibn Mas’ud sepertinya menolak perkataan Ibn Uyainah…
Ibn al-Hushain memberitahu kami, Ibn al-Madzhab menceritakan kepada kami, Abu Bakr bin Malik menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad menceritakan kepada kami, Yahya dari Sufyan menceritakan kepadaku, Manshur dari Salim bin Abi al-Ja’d dari ayahnya dari Ibn Mas’ud secara marfu’: “Tidak ada seorang pun dari kalian melainkan telah ditugaskan bersamanya teman dari jin dan teman dari malaikat.” Mereka berkata: “Dan kamu juga wahai Rasulullah?” Dia berkata: “Dan aku juga, tetapi Allah ‘azza wa jalla telah menolongku atasnya sehingga dia tidak memerintahkanku kecuali dengan yang haq.” Dalam riwayat lain: “sehingga dia tidak memerintahkanku kecuali dengan kebaikan.”
Syaikh berkata: Muslim menyendirikan hadits ini dan nama Abu al-Ja’d adalah Rafi’. Zahirnya menunjukkan Islam setan-setan dan mungkin juga perkataan yang lain sebagai penjelasan bahwa setan mengalir dari anak Adam seperti mengalirnya darah.
Hibatullah bin Muhammad memberitahu kami, al-Hasan bin Ali menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ja’far menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad menceritakan kepadaku, Abdurrazaq menceritakan kepada kami, Ma’mar dari az-Zuhri dari Ali bin al-Husain dari Shafiyyah bint Huyay istri Nabi berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang i’tikaf, maka aku mendatanginya untuk mengunjunginya pada malam hari. Aku berbincang dengannya kemudian aku berdiri untuk pulang. Dia berdiri bersamaku untuk mengantarku pulang. Rumahnya berada di rumah Usamah bin Zaid. Maka lewatlah dua orang laki-laki dari Anshar. Ketika mereka melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka bergegas. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: ‘Pelan-pelan kalian berdua, ini Shafiyyah bint Huyay.’ Mereka berkata: ‘Subhanallah wahai Rasulullah.’ Dia berkata: ‘Sesungguhnya setan mengalir dari anak Adam seperti mengalirnya darah dan aku khawatir dia melemparkan ke dalam hati kalian berdua keburukan’ atau dia berkata: ‘sesuatu.'”
Hadits ini terdapat dalam dua Shahih. Al-Khaththabi berkata: Dalam hadits ini terdapat ilmu tentang dianjurkannya seseorang berhati-hati dari setiap perkara yang dibenci dari hal-hal yang menimbulkan prasangka dan terlintas dalam hati, dan hendaknya mencari keselamatan dari manusia dengan menampakkan pembersihan diri dari keraguan. Diriwayatkan dalam hal ini dari Syafi’i radhiyallahu ‘anhu bahwa dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam takut jikalau masuk ke dalam hati mereka sesuatu dari perkara tersebut sehingga mereka kafir. Beliau mengatakannya karena kasih sayang kepada mereka berdua, bukan untuk dirinya.
Penyebutan Berlindung dari Setan yang Terkutuk
Syaikh Abu al-Faraj rahimahullah berkata: Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk berlindung dari setan yang terkutuk ketika membaca, maka Dia berfirman: “Apabila kamu membaca Al-Qur’an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk” (Surat An-Nahl ayat 98). Dan pada waktu sahur Dia berfirman: “Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh” (Surat Al-Falaq ayat 1) hingga akhir surat. Jika Dia memerintahkan untuk berhati-hati dari kejahatannya dalam dua perkara ini, bagaimana dengan selainnya.
Hibatullah bin Muhammad memberitahu kami, al-Hasan bin Ali menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ja’far menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Sayyar menceritakan kepada kami, Ja’far menceritakan kepada kami, Abu at-Tayyah berkata: Aku berkata kepada Abdurrahman bin Hunais: “Apakah kamu menjumpai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?” Dia berkata: “Ya.” Aku berkata: “Bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berbuat pada malam ketika setan-setan menggodanya?” Dia berkata: “Sesungguhnya setan-setan turun pada malam itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari lembah-lembah dan celah-celah. Di antara mereka ada setan yang di tangannya api menyala yang ingin membakar wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengannya. Maka turunlah Jibril ‘alaihis salam kepadanya dan berkata: ‘Wahai Muhammad, katakanlah!’ Dia berkata: ‘Apa yang harus aku katakan?’ Dia berkata: ‘Katakanlah: Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan apa yang Dia ciptakan, jadikan, dan bentuk, dan dari kejahatan apa yang turun dari langit, dan dari kejahatan apa yang naik ke dalamnya, dan dari kejahatan fitnah malam dan siang, dan dari kejahatan setiap yang datang kecuali yang datang dengan kebaikan, wahai Yang Maha Pengasih.’ Dia berkata: Maka padamlah api mereka dan Allah Ta’ala mengalahkan mereka.”
Isma’il bin Ahmad as-Samarqandi memberitahu kami, Ashim bin al-Hasan menceritakan kepada kami, Abu al-Husain bin Bisyran menceritakan kepada kami, Ibn Shafwan menceritakan kepada kami, Abu Bakr al-Quraisyi menceritakan kepadaku, Abu Salamah al-Makhzumi menceritakan kepada kami, Ibn Abi Fudaik dari adh-Dhahhak bin Utsman dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Sesungguhnya setan mendatangi salah seorang dari kalian dan berkata: ‘Siapa yang menciptakanmu?’ Maka dia berkata: ‘Allah tabaraka wa ta’ala.’ Lalu dia berkata: ‘Siapa yang menciptakan Allah?’ Jika salah seorang dari kalian menemukan hal itu, hendaklah dia berkata: ‘Aku beriman kepada Allah dan rasul-Nya,’ maka hal itu akan hilang darinya.”
Al-Quraisyi berkata: Hannad bin as-Sari menceritakan kepada kami, Abu al-Ahwash menceritakan kepada kami dari Atha’ bin as-Sa’ib dari Murrah al-Hamdani dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu secara marfu’ berkata: “Sesungguhnya setan memiliki bisikan kepada anak Adam dan malaikat juga memiliki bisikan. Adapun bisikan setan adalah janji dengan kejahatan dan mendustakan kebenaran. Adapun bisikan malaikat adalah janji dengan kebaikan dan membenarkan kebenaran. Barangsiapa menemukan dari hal itu sesuatu, hendaklah dia mengetahui bahwa itu dari Allah, maka hendaklah dia memuji Allah. Dan barangsiapa menemukan yang lain, hendaklah dia berlindung dari setan.” Kemudian dia membaca: “Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat keji” (Surat Al-Baqarah ayat 268).
Syaikh rahimahullah berkata: Jarir telah meriwayatkannya dari Atha’ dan menghentikannya pada Ibn Mas’ud.
Hibatullah bin Muhammad memberitahu kami, al-Hasan bin Ali menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ja’far menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad menceritakan kepadaku, ayahku menceritakan kepada kami, Abdurrazaq menceritakan kepada kami, Sufyan dari Manshur dari al-Minhal bin Amr dari Sa’id bin Jubair dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memintakan perlindungan untuk Hasan dan Husain, dia berkata: ‘Aku meminta perlindungan kepada Allah bagi kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari setiap setan dan binatang berbisa dan dari setiap mata yang berbahaya.’ Kemudian dia berkata: ‘Begini ayahku Ibrahim shallallahu ‘alaihi wasallam memintakan perlindungan untuk Isma’il dan Ishaq.'”
Keduanya (Bukhari dan Muslim) mengeluarkannya dalam dua Shahih. Abu Bakr bin al-Anbari berkata: Al-hammah adalah tunggal dari al-hawamm (binatang berbisa), dan dikatakan segala sesuatu yang bernafas yang bermaksud jahat. Al-lammah adalah yang menimpa, dan dia berkata “lammah” untuk menyesuaikan lafal “hammah” sehingga itu lebih ringan di lidah.
Muhammad bin Nashir memberitahu kami, al-Mubarak bin Abdul Jabbar menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Umar al-Barmaki menceritakan kepada kami, Abu al-Hasan bin Abdullah bin Ibrahim az-Zainabi menceritakan kepada kami, Muhammad bin Khalaf menceritakan kepada kami, Abdullah bin Muhammad menceritakan kepada kami, Fudail bin Abdul Wahhab menceritakan kepada kami, Ja’far bin Sulaiman dari Tsabit berkata: Mutharrif berkata: “Aku melihat bahwa anak Adam diletakkan antara Allah ‘azza wa jalla dan Iblis. Barangsiapa yang Allah kehendaki untuk melindunginya, Dia melindunginya. Jika Dia meninggalkannya, Iblis akan membawanya pergi.”
Diriwayatkan dari sebagian salaf bahwa dia berkata kepada muridnya: “Apa yang kamu lakukan terhadap setan jika dia membisikkan dosa kepadamu?” Dia berkata: “Aku berjuang melawannya.” Dia berkata: “Jika dia kembali?” Dia berkata: “Aku berjuang melawannya.” Dia berkata: “Jika dia kembali?” Dia berkata: “Aku berjuang melawannya.” Dia berkata: “Ini akan panjang. Bagaimana pendapatmu jika kamu melewati kambing lalu anjingnya menggonggongmu atau menghalangimu dari lewat, apa yang kamu lakukan?” Dia berkata: “Aku akan melawannya dan menolaknya dengan sekuat tenagaku.” Dia berkata: “Ini akan panjang bagimu, tetapi mintalah pertolongan pemilik kambing, dia akan mencegahnya darimu.”
Syaikh rahimahullah berkata: Ketahuilah bahwa perumpamaan Iblis dengan orang yang bertakwa dan yang mencampuradukkan seperti seorang laki-laki yang duduk di hadapannya ada makanan. Lewat seekor anjing, dia berkata kepadanya: “Pergi!” Maka anjing itu pergi. Lewat yang lain di hadapannya ada makanan dan daging. Setiap kali dia usir, anjing itu tidak pergi. Yang pertama adalah perumpamaan orang bertakwa, setan lewat padanya maka cukup baginya zikir untuk mengusirnya. Yang kedua adalah perumpamaan orang yang mencampuradukkan, setan tidak meninggalkannya karena kekacauan campurannya. Kami berlindung kepada Allah dari setan.
BAB KEEMPAT: TENTANG MAKNA AT-TALBIS (PENGELABUAN) DAN AL-GHURUR (TIPU DAYA)
Penulis berkata: At-talbis adalah menampakkan yang batil dalam bentuk yang haq. Al-ghurur adalah jenis kebodohan yang menyebabkan meyakini yang rusak sebagai benar dan yang buruk sebagai baik. Sebabnya adalah adanya syubhat yang menyebabkan hal itu. Iblis hanya masuk kepada manusia sesuai kemampuannya. Kemampuannya bertambah dan berkurang sesuai kadar kewaspadaan dan kelengahan mereka, kebodohan dan ilmu mereka.
Ketahuilah bahwa hati seperti benteng, dan pada benteng itu ada tembok, dan untuk tembok ada pintu-pintu, dan di dalamnya ada kerusakan. Penghuninya adalah akal, dan malaikat-malaikat bolak-balik ke benteng itu. Di sampingnya ada perkampungan yang di dalamnya hawa nafsu, dan setan-setan berganti-ganti ke perkampungan itu tanpa penghalang. Perang berkecamuk antara penghuni benteng dan penghuni perkampungan. Setan-setan tidak henti-hentinya mengitari benteng mencari kelengahan penjaga dan menyeberang dari sebagian kerusakan.
Maka hendaklah penjaga mengenal semua pintu benteng yang telah dipercayakan untuk dijaganya dan semua kerusakan, dan jangan lengah dari penjagaan walau sesaat, karena musuh tidak lengah. Seorang laki-laki berkata kepada Hasan al-Bashri: “Apakah Iblis tidur?” Dia berkata: “Jika dia tidur, niscaya kami merasakan istirahat.”
Benteng ini bercahaya dengan zikir, bersinar dengan iman, dan di dalamnya ada cermin bening yang terpantul di dalamnya gambaran setiap yang lewat padanya. Hal pertama yang setan lakukan di perkampungan adalah memperbanyak asap sehingga dinding-dinding benteng menghitam dan cermin berkarat. Kesempurnaan pikiran menolak asap dan kilauan zikir menjernihkan cermin.
Musuh memiliki serangan-serangan. Kadang dia menyerang lalu masuk benteng, maka penjaga menyerangnya sehingga dia keluar. Kadang dia masuk lalu merusak. Kadang dia tinggal karena kelengahan penjaga. Kadang angin yang mengusir asap tenang sehingga dinding-dinding benteng menghitam dan cermin berkarat. Maka setan lewat dan tidak disadari. Kadang penjaga terluka karena kelengahannya dan ditawan serta dipekerjakan dan ditegakkan untuk menggali tipu daya dalam menyetujui hawa nafsu dan membantunya. Kadang dia menjadi seperti ahli fikih dalam kejahatan.
Sebagian salaf berkata: “Aku melihat setan, dia berkata kepadaku: ‘Dahulu aku bertemu manusia lalu aku mengajari mereka. Sekarang aku bertemu mereka lalu aku belajar dari mereka.'”
Kadang setan menyerang orang cerdas yang pintar sambil membawa pengantin hawa nafsu yang telah dihiasnya. Maka orang pintar itu sibuk melihat kepadanya sehingga dia menawannya. Belenggu paling kuat yang mengikat tawanan adalah kebodohan, yang tengah dalam kekuatan adalah hawa nafsu, dan yang paling lemah adalah kelengahan. Selama baju besi iman ada pada mukmin, maka panah musuh tidak mengenai tempat vital.
Muhammad bin Abi al-Qasim memberitahu kami, Ahmad bin Ahmad menceritakan kepada kami, Abu Nu’aim al-Hafizh menceritakan kepada kami, Abu Muhammad Ibn Hayyan menceritakan kepada kami, Ahmad bin Muhammad bin Ya’qub menceritakan kepada kami, Muhammad bin Yusuf al-Jauhari menceritakan kepada kami, Abu Ghassan an-Nahdi berkata: Aku mendengar al-Hasan bin Shalih rahimahullah berkata: “Sesungguhnya setan membukakan untuk hamba sembilan puluh sembilan pintu kebaikan yang dia inginkan dengannya satu pintu kejahatan.”
Ali bin Abdullah memberitahu kami, Muhammad bin Muhammad an-Nadim menceritakan kepada kami, pamanku Abdul Wahid bin Ahmad menceritakan kepada kami, ayahku Ahmad bin al-Husain al-Adl menceritakan kepada kami, Abu Ja’far Muhammad bin Shalih menceritakan kepada kami, Hayyan bin al-Falas al-Jamani menceritakan kepada kami, Hammad bin Syu’aib dari al-A’masy berkata: Seorang laki-laki yang berbicara dengan jin menceritakan kepada kami. Mereka berkata: “Tidak ada yang lebih sulit bagi kami daripada orang yang mengikuti sunnah. Adapun ahli bid’ah, kami bermain-main dengan mereka.”
BAB KELIMA: TENTANG PENYESATAN IBLIS DALAM AKIDAH DAN AGAMA
Penyesatan Iblis terhadap Kaum Sofistik
Sang Syaikh berkata: “Mereka adalah kaum yang dinisbatkan kepada seorang lelaki yang disebut Sofista. Mereka mengklaim bahwa segala sesuatu tidak memiliki hakikat, dan bahwa apa yang kita anggap mustahil bisa jadi sesuai dengan yang kita saksikan, dan bisa jadi berbeda dengan yang kita saksikan.”
Para ulama telah menyampaikan sanggahan kepada mereka dengan berkata: “Apakah perkataan kalian ini memiliki hakikat atau tidak? Jika kalian berkata tidak memiliki hakikat dan kalian membolehkan kebatilannya, maka bagaimana kalian bisa mengajak kepada sesuatu yang tidak memiliki hakikat? Seolah-olah kalian mengakui dengan perkataan ini bahwa tidak halal menerima perkataan kalian. Dan jika kalian berkata bahwa perkataan kalian memiliki hakikat, maka kalian telah meninggalkan mazhab kalian.”
Abu Muhammad al-Hasan bin Musa an-Naubakhti telah menyebutkan mazhab mereka dalam kitab “al-Ara’ wa ad-Diyanat”. Dia berkata: “Aku melihat banyak ahli kalam telah keliru dalam perkara mereka dengan kekeliruan yang jelas, karena mereka berdebat dan berargumen dengan mereka serta berusaha membantah mereka dengan hujah dan perdebatan. Padahal mereka tidak menetapkan hakikat apa pun dan tidak mengakui penyaksian apa pun. Bagaimana bisa berbicara dengan orang yang berkata ‘aku tidak tahu apakah ia berbicara kepadaku atau tidak’? Bagaimana bisa berdebat dengan orang yang mengklaim bahwa ia tidak tahu apakah ia ada atau tidak ada? Bagaimana bisa berbicara dengan orang yang mengklaim bahwa berbicara sama seperti diam dalam hal penjelasan, dan yang benar sama seperti yang salah?”
Dia berkata: “Sesungguhnya perdebatan hanya dilakukan dengan orang yang mengakui sesuatu yang dharuri atau mengakui suatu perkara, lalu apa yang dia akui dijadikan sebab untuk membenarkan apa yang dia ingkari. Adapun orang yang tidak mengakui hal tersebut, maka perdebatan dengannya sia-sia.”
Sang Syaikh berkata: “Abu al-Wafa’ Ibnu Aqil telah membantah perkataan ini dengan berkata: ‘Sesungguhnya ada kaum yang berkata: Bagaimana kita berbicara dengan mereka? Puncak kemungkinan perdebatan adalah mendekatkan yang masuk akal kepada yang dapat dirasakan dan bersaksi dengan yang dapat disaksikan untuk mendalilkan yang gaib. Sedangkan mereka tidak berkata dengan hal-hal yang dapat dirasakan, maka dengan apa mereka diajak bicara?'”
Dia berkata: “Ini adalah perkataan yang sempit pandangannya. Tidak sepantasnya berputus asa dari mengobati mereka, karena apa yang menimpa mereka tidak lebih dari waswas. Tidak sepantasnya kita menyempitkan pandangan kita dari mengobati mereka, karena mereka adalah kaum yang dikeluarkan oleh gejala penyimpangan temperamen. Perumpamaan kita dan mereka adalah seperti seorang lelaki yang dikaruniai anak yang juling, yang selalu melihat bulan dalam bentuk dua bulan, sehingga dia tidak ragu bahwa di langit ada dua bulan. Ayahnya berkata kepadanya: ‘Bulan itu satu, dan keburukannya ada di matamu. Pejamkan mata julingmu dan lihatlah!’ Ketika dia melakukannya, dia berkata: ‘Aku melihat satu bulan karena aku menutup salah satu mataku sehingga yang satu hilang.’ Dari perkataan ini muncul keraguan kedua. Ayahnya berkata kepadanya: ‘Jika demikian seperti yang kamu sebutkan, maka pejamkan yang sehat!’ Dia melakukannya dan melihat dua bulan, maka dia tahu kebenaran perkataan ayahnya.”
Muhammad bin Nashir memberitahukan kepada kami, al-Hasan bin Ahmad bin al-Banna menceritakan kepada kami, Ibnu Daudan menceritakan kepada kami, Abu Abdillah al-Mirzanani menceritakan kepadaku, Abu Abdillah al-Hakimi menceritakan kepadaku, Yamut bin al-Muzarri’ menceritakan kepadaku, Muhammad bin Isa an-Nazzam menceritakan kepadaku, dia berkata:
“Anak Shalih bin Abdul Quddus meninggal dunia, maka Abu al-Huzail pergi kepadanya bersama an-Nazzam yang saat itu masih muda, seolah-olah berduka untuknya. Dia (Abu al-Huzail) melihatnya (Shalih) sedang bersedih, maka dia berkata kepadanya: ‘Aku tidak mengerti alasan kesedihanmu jika menurutmu manusia seperti tanaman.’ Shalih berkata kepadanya: ‘Wahai Abu al-Huzail, aku bersedih atasnya karena dia belum membaca Kitab as-Syukuk (Kitab Keraguan).’ Abu al-Huzail berkata kepadanya: ‘Apa itu Kitab as-Syukuk?’ Dia berkata: ‘Itu adalah kitab yang aku susun. Barang siapa membacanya akan meragukan apa yang telah terjadi sehingga dia menyangka bahwa itu tidak terjadi, dan meragukan apa yang tidak terjadi sehingga dia menyangka bahwa itu telah terjadi.’ An-Nazzam berkata kepadanya: ‘Maka ragukanlah kematian anakmu dan bertindaklah seolah-olah dia tidak mati walaupun dia telah mati. Dan jika demikian, ragukan juga bahwa dia telah membaca kitab itu walaupun dia tidak membacanya.'”
Abu al-Qasim al-Balkhi menceritakan bahwa seorang lelaki dari kaum Sofistik biasa datang kepada salah seorang ahli kalam. Suatu kali dia datang kepadanya lalu berdebat dengannya. Ahli kalam itu menyuruh mengambil kendaraannya. Ketika dia keluar, dia tidak melihatnya, maka dia kembali dan berkata: “Kendaraanku dicuri.” Dia (si Sofistik) berkata: “Celaka kamu! Mungkin kamu tidak datang dengan berkendaraan.” Dia berkata: “Tidak, aku datang berkendaraan.” Dia berkata: “Pikirkanlah!” Dia berkata: “Ini adalah perkara yang aku yakini.” Dia terus berkata kepadanya: “Ingatlah!” Dia berkata: “Celaka kamu! Celaka kamu! Ini bukan tempat untuk mengingat. Aku tidak ragu bahwa aku datang dengan berkendaraan.” Dia berkata: “Bagaimana kamu mengklaim bahwa tidak ada hakikat bagi sesuatu apa pun dan bahwa keadaan orang yang terjaga seperti keadaan orang yang tidur?” Maka si Sofistik itu terdiam dan kembali dari mazhabnya.
Bagian
An-Naubakhti berkata: “Satu golongan dari orang-orang yang pura-pura bodoh telah mengklaim bahwa segala sesuatu tidak memiliki satu hakikat pada dirinya sendiri, tetapi hakikatnya menurut setiap kaum sesuai dengan apa yang mereka yakini tentangnya. Madu dirasakan pahit oleh penderita penyakit kuning dan dirasakan manis oleh yang lain. Mereka berkata: ‘Demikian juga alam ini, ia qadim menurut orang yang meyakini keqadimannya, dan baru menurut orang yang meyakini kebaruannya. Warna adalah jisim menurut orang yang meyakininya sebagai jisim, dan aradh (sifat) menurut orang yang meyakininya sebagai aradh.’ Mereka berkata: ‘Seandainya kita bayangkan tidak adanya orang-orang yang meyakini, maka perkara itu bergantung pada adanya orang yang meyakini.'”
Mereka ini termasuk jenis Sofistik. Maka dikatakan kepada mereka: “Apakah perkataan kalian benar?” Mereka akan berkata: “Ia benar menurut kami, batil menurut lawan kami.” Kami berkata: “Klaim kalian bahwa perkataan kalian benar itu ditolak, dan pengakuan kalian bahwa mazhab kalian menurut lawan kalian adalah batil menjadi saksi atas kalian. Barang siapa yang bersaksi atas perkataannya dengan kebatilan dari satu segi, maka dia telah mencukupi lawannya dengan menjelaskan kerusakan mazhabnya.”
Di antara yang dikatakan kepada mereka: “Apakah kalian menetapkan hakikat bagi penyaksian?” Jika mereka berkata tidak, maka mereka sama dengan golongan yang pertama. Jika mereka berkata hakikatnya sesuai dengan keyakinan, maka mereka telah menafikan hakikat pada dirinya sendiri dan pembicaraan dengan mereka seperti pembicaraan dengan golongan yang pertama.
Bagian
An-Naubakhti berkata: “Di antara mereka ada yang berkata bahwa alam ini dalam keadaan mencair dan mengalir. Mereka berkata: ‘Manusia tidak dapat memikirkan satu hal dua kali karena segala sesuatu selalu berubah.’ Maka dikatakan kepada mereka: ‘Bagaimana ini diketahui padahal kalian telah mengingkari ketetapan apa yang mewajibkan ilmu? Barangkali orang yang menjawab sekarang berbeda dengan orang yang diajak bicara tadi.'”
Penyesatan Iblis terhadap Kaum Dahriyah
Sang Penyusun berkata: “Iblis telah menipu banyak makhluk bahwa tidak ada Tuhan dan tidak ada Pencipta, dan bahwa segala sesuatu ini ada tanpa yang mewujudkannya. Mereka ini, karena tidak dapat merasakan Sang Pencipta dengan indra dan tidak menggunakan akal untuk mengenal-Nya, maka mereka mengingkari-Nya.”
Apakah ada orang berakal yang meragukan adanya Pencipta? Sesungguhnya jika manusia melewati suatu tempat yang tidak ada bangunan di dalamnya, kemudian dia kembali dan melihat dinding yang telah dibangun, dia tahu bahwa pasti ada yang membangunnya. Hamparan yang terbentang ini, langit yang terangkat ini, bangunan-bangunan menakjubkan ini, dan hukum-hukum yang berjalan dengan penuh hikmah, bukankah itu semua menunjukkan adanya Pencipta?
Betapa bagusnya perkataan sebagian orang Arab: “Sesungguhnya kotoran unta menunjukkan adanya unta.” Maka bangunan langit yang tinggi dengan kelembutan ini dan pusat bumi yang rendah dengan kekentalan ini, bukankah keduanya menunjukkan adanya Yang Maha Lembut lagi Maha Mengetahui?
Kemudian, seandainya manusia merenungkan dirinya sendiri, itu sudah cukup sebagai dalil dan menyembuhkan dahaga. Karena dalam jasad ini terdapat hikmah-hikmah yang tidak dapat disebutkan seluruhnya dalam sebuah kitab. Barang siapa merenungkan pembentukan gigi untuk memotong, pembentukan geraham untuk menggiling, lidah yang membolak-balik makanan yang dikunyah, penguasaan hati atas makanan untuk memasaknya, kemudian mengalirkannya ke setiap anggota tubuh sesuai dengan kadar yang dibutuhkannya dari makanan.
Jari-jari ini yang dibentuk dengan sendi-sendi agar dapat dilipat dan dibuka sehingga memungkinkan untuk bekerja dengannya, dan tidak dibuat berongga karena banyaknya pekerjaan, sebab jika dibuat berongga, benda keras akan menabraknya dan mematahkannya. Sebagian jari dibuat lebih panjang dari yang lain agar seimbang ketika digenggam. Dan disembunyikan dalam badan apa yang menjadi kekuatannya, yaitu jiwa yang jika hilang akan rusaklah akal yang membimbing kepada kemaslahatan.
Setiap hal dari semua ini berseru: “Apakah masih ada keraguan tentang Allah?” Hanya saja orang yang mengingkari tersesat karena dia mencari-Nya dari segi indra.
Di antara manusia ada yang mengingkari-Nya karena ketika dia menetapkan wujud-Nya secara global, dia tidak dapat memahami-Nya secara rinci, maka dia mengingkari asal wujud. Seandainya orang ini menggunakan pikirannya, dia akan tahu bahwa kita memiliki hal-hal yang hanya dapat dipahami secara global seperti jiwa dan akal, dan tidak ada seorang pun yang enggan menetapkan keberadaan keduanya. Bukankah tujuannya hanya menetapkan penciptaan secara global?
Bagaimana bisa dikatakan “bagaimana Dia” atau “apa Dia” padahal Dia tidak memiliki kaifiyat dan tidak memiliki mahiyat?
Di antara dalil-dalil qath’i tentang wujud-Nya adalah bahwa alam ini baru, dengan dalil bahwa ia tidak lepas dari hal-hal yang baru, dan segala sesuatu yang tidak lepas dari hal-hal yang baru adalah baru. Dan hal baru ini pasti memerlukan sebab, dan Dia adalah Sang Pencipta, Maha Suci.
Para mulhid memiliki keberatan yang mereka banggakan terhadap perkataan kami “pasti ada pembuat untuk setiap buatan”. Mereka berkata: “Kalian hanya berpegang pada yang dapat disaksikan dalam hal ini, dan kepadanyalah kalian kembali. Maka kami katakan: sebagaimana pasti ada pembuat untuk setiap buatan, maka pasti ada bahan untuk bentuk yang terwujud dari sang pembuat di mana bentuk itu terwujud, seperti kayu untuk bentuk pintu dan besi untuk bentuk kapak. Mereka berkata: “Maka dalil kalian yang dengan itu kalian menetapkan adanya Pencipta mengharuskan qadimnya alam.”
Jawabannya: Kami tidak memerlukan bahan, tetapi kami katakan bahwa Sang Pencipta menciptakan segala sesuatu dengan cara ikhtira’ (penciptaan dari ketiadaan). Sesungguhnya kami tahu bahwa bentuk-bentuk dan rupa-rupa yang baru terjadi pada jasad seperti bentuk roda gigi tidak memiliki bahan, dan Dia menciptakannya dengan cara ikhtira’, dan pasti ada yang membentuknya. Maka kami telah menunjukkan kepada kalian bentuk yang merupakan sesuatu yang datang bukan dari sesuatu, dan kalian tidak dapat menunjukkan kepada kami buatan yang datang bukan dari pembuat.
Penyesatan Iblis terhadap Kaum Thabi’iyyin (Naturalis)
Sang Penyusun berkata: “Ketika Iblis melihat sedikitnya dukungan terhadap pengingkaran Pencipta karena akal-akal bersaksi bahwa pasti ada pembuat untuk setiap yang dibuat, dia memperindah bagi sebagian kaum bahwa makhluk-makhluk ini adalah perbuatan alam. Dia berkata: ‘Tidak ada sesuatu yang tercipta kecuali dari berkumpulnya empat tabi’at (unsur) di dalamnya, maka itu menunjukkan bahwa tabi’at-tabi’at itulah yang melakukan.'”
Jawaban untuk ini: Kami katakan berkumpulnya tabi’at-tabi’at itu berdasarkan wujudnya, bukan berdasarkan perbuatannya. Kemudian telah terbukti bahwa tabi’at-tabi’at tidak berbuat kecuali dengan berkumpul dan bercampur, dan itu menyelisihi tabi’atnya, maka itu menunjukkan bahwa mereka dipaksa.
Mereka telah mengakui bahwa tabi’at-tabi’at itu tidak hidup, tidak berilmu, dan tidak berkuasa. Diketahui bahwa perbuatan yang tersusun dan teratur tidak akan terjadi kecuali dari yang berilmu lagi bijaksana. Bagaimana bisa berbuat orang yang tidak berilmu dan tidak berkuasa?
Jika mereka berkata: “Seandainya pelakunya bijaksana, tidak akan terjadi cacat dalam bangunannya dan tidak akan ditemukan hewan-hewan yang merusak ini, maka diketahui bahwa itu karena tabi’at.” Kami katakan: Ini berbalik kepada kalian dengan apa yang keluar dari-Nya berupa perkara-perkara yang teratur dan bijaksana yang tidak mungkin keluar seperti itu dari tabi’at.
Adapun cacat yang disebutkan itu, mungkin untuk ujian, pencegahan, dan hukuman, atau dalam lipatan manfaat-manfaat yang tidak kami ketahui.
Kemudian, di mana perbuatan tabi’at dari matahari yang terbit di bulan Nisan (April) pada berbagai jenis biji-bijian, lalu melembabkan anggur mentah dan khilalah (kurma muda), dan mengeringkan biji gandum serta mengeraskannya? Seandainya berbuat secara tabi’i, pasti mengeringkan semuanya atau melembabkan semuanya.
Tidak tersisa kecuali bahwa Pelaku yang Mukhtar (yang memiliki pilihan) menggunakan mereka dengan kehendak dalam mengeringkan yang ini untuk disimpan dan mematangkan yang ini untuk dimakan. Mengherankan bahwa yang mengantarkan kekeringan kepada mereka dalam tempat-tempat yang tidak terkena sinarnya, dan yang melembabkan mereka terkena sinarnya.
Kemudian mereka (tumbuhan) memutihkan bunga poppy dan memerahkan bunga poppy merah, menambah keasaman buah delima dan menambah kemanisan anggur, padahal airnya satu. Allah telah menunjukkan hal ini dengan firman-Nya: “Disirami dengan air yang sama, dan kami lebihkan sebagian dari sebagian yang lain dalam hal makanan.” (Surat ar-Ra’d ayat 4)
Penyesatan Iblis terhadap Kaum Tsanawiyah (Dualisme)
Mereka adalah kaum yang berkata bahwa pencipta alam ada dua: pelaku kebaikan adalah cahaya dan pelaku keburukan adalah kegelapan. Keduanya qadim, tidak pernah tidak ada dan tidak akan pernah tidak ada, kuat, peka, mendengar, melihat. Keduanya berbeda dalam jiwa dan bentuk, berlawanan dalam perbuatan dan pengaturan.
Hakikat cahaya adalah utama, baik, terang, jernih, bersih, harum, indah dipandang. Jiwanya adalah jiwa yang baik, mulia, bijaksana, bermanfaat. Darinya kebaikan, kenikmatan, kegembiraan, dan kebaikan. Tidak ada padanya sedikitpun kerusakan atau keburukan.
Hakikat kegelapan adalah kebalikan dari itu: keruh, kurang, berbau busuk, jelek dipandang. Jiwanya adalah jiwa yang jahat, pelit, bodoh, busuk, merusak. Darinya keburukan dan kerusakan. Demikian yang diceritakan an-Naubakhti dari mereka.
Dia berkata: “Sebagian mereka mengklaim bahwa cahaya tidak pernah tidak berada di atas kegelapan. Sebagian berkata bahwa masing-masing berada di samping yang lain. Kebanyakan mereka berkata bahwa cahaya tidak pernah tidak tinggi di bagian utara dan kegelapan turun di bagian selatan. Tidak pernah tidak masing-masing terpisah dari temannya.”
An-Naubakhti berkata: “Mereka mengklaim bahwa masing-masing dari keduanya memiliki lima jenis: empat di antaranya adalah jasad dan yang kelima adalah ruh. Jasad-jasad cahaya ada empat: api, angin, tanah, dan air. Ruhnya adalah bayangan. Tidak pernah tidak bergerak dalam jasad-jasad ini.
Jasad-jasad kegelapan ada empat: kobaran api, kegelapan, racun, dan kabut. Ruhnya adalah asap. Mereka menyebut jasad-jasad cahaya sebagai malaikat dan menyebut jasad-jasad kegelapan sebagai setan dan ifrit.
Sebagian mereka berkata kegelapan melahirkan setan-setan dan cahaya melahirkan malaikat-malaikat, dan bahwa cahaya tidak mampu berbuat jahat dan tidak mungkin darinya, serta kegelapan tidak mampu berbuat baik dan tidak mungkin darinya.”
Disebutkan bagi mereka mazhab-mazhab yang berbeda berkenaan dengan cahaya dan kegelapan serta mazhab-mazhab yang lemah. Di antaranya bahwa diwajibkan kepada mereka untuk tidak menyimpan kecuali makanan sehari. Sebagian mereka berkata kewajiban manusia adalah puasa sepersepuluh umur dan meninggalkan dusta, kikir, sihir, penyembahan berhala, zina, pencurian, dan tidak menyakiti yang bernyawa, dalam mazhab-mazhab aneh yang mereka ciptakan dengan kejadian-kejadian dingin mereka.
Yahya bin Bisyr an-Nahawandi menyebutkan bahwa segolongan dari mereka yang disebut ad-Daishaniyyah mengklaim bahwa tanah liat alam adalah tanah liat kasar yang meniru jasad Tuhan yang adalah cahaya pada suatu zaman. Dia terganggu karenanya. Ketika hal itu berlangsung lama, Dia bermaksud menyingkirkannya dari-Nya, maka Dia terjebak di dalamnya dan bercampur dengannya. Maka terbentuklah dari padanya alam yang bercahaya dan gelap ini. Apa yang dari segi kebaikan maka dari cahaya, dan apa yang dari segi kerusakan maka dari kegelapan.
Mereka ini membunuh manusia dan mencekik mereka serta mengklaim bahwa mereka dengan itu membebaskan cahaya dari kegelapan. Mazhab-mazhab yang lemah.
Yang membawa mereka kepada ini adalah bahwa mereka melihat di alam ada keburukan dan perbedaan, maka mereka berkata: “Tidak mungkin dari satu asal terjadi dua hal yang berbeda, sebagaimana tidak mungkin dari api terjadi pendinginan dan pemanasan.”
Para ulama telah membantah mereka dalam perkataan mereka bahwa pencipta itu dua. Mereka berkata: “Seandainya ada dua, tidak lepas bahwa keduanya mampu atau lemah, atau salah satunya mampu dan yang kedua lemah. Tidak boleh keduanya lemah karena kelemahan menghalangi ketetapan ketuhanan. Tidak boleh salah satunya lemah. Maka tersisa bahwa dikatakan keduanya mampu.
Maka dibayangkan bahwa salah satunya ingin menggerakkan jasad ini dalam keadaan yang lain ingin mendiamkannya. Mustahil wujud apa yang keduanya inginkan. Jika terlaksana keinginan salah satunya, terbukti kelemahan yang lain.”
Mereka membantah mereka dalam perkataan mereka bahwa cahaya berbuat kebaikan dan kegelapan berbuat keburukan. Jika seorang yang teraniaya lari lalu bersembunyi dalam kegelapan, maka ini adalah kebaikan yang ditakdirkan keluar dari keburukan.
Tidak sepantasnya memperpanjang diri dalam berbicara dengan mereka karena mazhab mereka adalah khayalan-khayalan.
Penyebutan Penyesatan Iblis terhadap Para Filsuf dan Pengikut Mereka
Iblis dapat menyesatkan para filsuf karena mereka menyendiri dengan pendapat dan akal mereka sendiri, berbicara berdasarkan prasangka tanpa memperhatikan para nabi. Sebagian dari mereka mengatakan seperti kaum Dahriyah bahwa tidak ada pencipta alam semesta, sebagaimana yang diriwayatkan oleh An-Naubakhti dan lainnya dari mereka. An-Nahawandi meriwayatkan bahwa Aristoteles dan para pengikutnya mengklaim bahwa bumi adalah bintang di dalam falak ini, dan bahwa di setiap bintang terdapat alam-alam seperti di bumi ini dengan sungai-sungai dan pepohonan, serta mereka mengingkari adanya Sang Pencipta.
Kebanyakan dari mereka menetapkan sebab yang qadim (kekal) bagi alam semesta, kemudian mengatakan bahwa alam semesta itu qadim dan selalu ada bersama Allah Ta’ala sebagai akibat dari-Nya dan setara dengan-Nya, tidak terlambat dari-Nya dalam waktu – kesetaraan akibat dengan sebab dan cahaya dengan matahari secara dzat dan tingkatan, bukan secara waktu.
Maka dikatakan kepada mereka: “Mengapa kalian mengingkari bahwa alam semesta itu baru (hadits) dengan kehendak qadim yang menghendaki keberadaannya pada waktu tertentu ketika ia ada?” Jika mereka berkata: “Ini mengharuskan adanya waktu antara keberadaan Allah dengan makhluk-makhluk,” kami katakan: “Waktu itu makhluk dan sebelum waktu tidak ada waktu.”
Kemudian dikatakan kepada mereka: “Apakah Allah Yang Maha Benar mampu membuat ketebalan falak tertinggi lebih dari yang sekarang satu hasta atau kurang dari yang sekarang satu hasta?” Jika mereka berkata “tidak mungkin,” maka itu adalah melemahkan Allah. Karena sesuatu yang tidak mungkin lebih besar atau lebih kecil dari keadaannya, maka keberadaannya seperti itu adalah wajib, bukan mungkin. Dan yang wajib tidak memerlukan sebab.
Mereka menyembunyikan madzhab mereka dengan mengatakan bahwa Allah Azza wa Jalla adalah pencipta alam semesta. Ini hanya majaz menurut mereka, bukan hakikat, karena pelaku menghendaki apa yang ia lakukan, sedangkan menurut mereka alam semesta muncul secara darurat, bukan Allah yang melakukannya.
Dari madzhab mereka adalah bahwa alam semesta kekal selamanya sebagaimana tidak ada permulaan bagi keberadaannya, maka tidak ada akhirnya. Mereka berkata: “Karena ia adalah akibat dari sebab yang qadim dan akibat ada bersama sebab.” Jika alam semesta mungkin ada, maka ia tidak qadim dan bukan akibat.
Galenus berkata: “Seandainya matahari misalnya dapat menerima kehancuran, niscaya tampak padanya kelayu dalam masa yang panjang ini.” Dikatakan kepadanya: “Sesuatu bisa rusak dengan sendirinya secara tiba-tiba, bukan dengan kelayu. Lalu dari mana ia tahu bahwa matahari tidak layu? Karena menurut mereka, matahari seratus tujuh puluh kali lebih besar dari bumi atau sekitar itu. Seandainya berkurang darinya sebesar gunung, hal itu tidak akan tampak oleh indera.”
Kemudian kami tahu bahwa emas dan yakut dapat menerima kerusakan dan bisa bertahan bertahun-tahun tanpa terasa berkurang. Sesungguhnya penciptaan dan pemusnahan adalah dengan kehendak Yang Mahakuasa, dan Yang Mahakuasa tidak berubah pada diri-Nya dan tidak terjadi pada-Nya sifat baru. Yang berubah hanyalah perbuatan dengan kehendak yang qadim.
Pasal: An-Naubakhti meriwayatkan dalam kitab “Pendapat-pendapat dan Agama-agama” bahwa Socrates mengklaim bahwa dasar-dasar segala sesuatu ada tiga: sebab yang bekerja, unsur, dan bentuk. Ia berkata: “Allah Ta’ala adalah Sang Pelaku, unsur adalah subjek pertama bagi kejadian dan kerusakan, dan bentuk adalah substansi bagi jasad.” Yang lain dari mereka berkata: “Allah adalah sebab yang bekerja dan unsur yang menerima.” Yang lain lagi berkata: “Akal yang menata segala sesuatu dengan susunan ini.” Yang lain berkata: “Justru alam yang melakukannya.”
Yahya bin Basyir bin Umair An-Nahawandi meriwayatkan bahwa sekelompok filsuf berkata: “Ketika kami menyaksikan alam semesta berkumpul dan berpisah, bergerak dan diam, kami tahu bahwa ia baru dan pasti memiliki yang membuat baru. Kemudian kami melihat bahwa manusia jatuh ke dalam air dan tidak pandai berenang sehingga meminta tolong kepada Sang Pencipta Pengatur itu namun tidak ditolong, atau dalam api, maka kami tahu bahwa Sang Pencipta itu tidak ada.”
Ia berkata: “Mereka berbeda pendapat tentang tidak adanya Sang Pencipta Pengatur menjadi tiga kelompok: Kelompok pertama berkeyakinan bahwa ketika Dia menyempurnakan alam semesta, Dia menganggapnya baik namun khawatir jika menambah atau menguranginya akan merusaknya, maka Dia menghancurkan diri-Nya sendiri dan alam semesta menjadi kosong dari-Nya, sedangkan hukum-hukum tetap berjalan di antara makhluk hidup dan ciptaan-Nya sesuai kesepakatan.
Kelompok kedua berkata: “Justru muncul dalam dzat Allah keragu-raguan sehingga kekuatan dan cahaya-Nya terus tertarik hingga kekuatan dan cahaya itu menjadi dalam keragu-raguan itu, yaitu alam semesta, dan cahaya Allah menjadi buruk sedangkan yang tersisa dari-Nya adalah cahaya buruk.” Mereka mengklaim bahwa Dia akan menarik cahaya dari alam semesta kepada-Nya hingga kembali seperti semula, dan karena kelemahan-Nya terhadap makhluk-makhluk-Nya, Dia mengabaikan urusan mereka sehingga kezaliman tersebar.
Kelompok ketiga berkata: “Justru Allah ketika menyempurnakan alam semesta, bagian-bagian-Nya tersebar di dalamnya, maka seluruh kekuatan-Nya dalam alam semesta adalah dari substansi ketuhanan.”
Syaikh rahimahullah berkata: “Yang disebutkan oleh An-Nahawandi ini saya nukil dari naskah di Nizamiyah yang telah ditulis sejak dua ratus dua puluh tahun yang lalu. Seandainya bukan karena hal ini telah dikatakan dan dinukil dalam menyebutkannya sebagai penjelasan atas apa yang telah dilakukan Iblis dalam penyesatannya, maka lebih baik tidak menyebutkannya karena mengagungkan Allah Azza wa Jalla dari disebutkan dengan hal seperti ini. Namun kami telah menjelaskan segi faedah dalam menyebutkannya.”
Pasal: Kebanyakan filsuf berpendapat bahwa Allah Ta’ala tidak mengetahui sesuatu apapun dan hanya mengetahui diri-Nya sendiri. Padahal telah terbukti bahwa makhluk mengetahui dirinya dan mengetahui penciptanya, maka derajat makhluk melebihi derajat Sang Pencipta.
Penulis berkata: “Ini adalah kehinaan yang paling jelas sehingga tidak perlu dibicarakan. Lihatlah apa yang dihiasi Iblis untuk orang-orang bodoh ini dengan mengklaim kesempurnaan akal, padahal Abu Ali Ibnu Sina menentang mereka dalam hal ini. Ia berkata: ‘Justru Dia mengetahui diri-Nya dan mengetahui hal-hal universal, namun tidak mengetahui hal-hal partikular.’ Madzhab ini diambil dari mereka oleh kaum Mu’tazilah seolah-olah mereka menganggap banyak hal yang diketahui.
Maka segala puji bagi Allah yang menjadikan kami dari orang-orang yang meniadakan kebodohan dan kekurangan dari Allah serta beriman kepada firman-Nya: “Tidakkah Dia mengetahui apa yang Dia ciptakan?” (Al-Mulk: 14) dan firman-Nya: “Dan Dia mengetahui apa yang di darat dan di laut, dan tidak gugur sehelai daun pun melainkan Dia mengetahuinya” (Al-An’am: 59).
Mereka berpendapat bahwa ilmu dan qudrat Allah adalah dzat-Nya untuk menghindari menetapkan dua yang qadim. Jawaban mereka adalah dikatakan: “Sesungguhnya Dia qadim yang ada, satu, yang disifati dengan sifat-sifat kesempurnaan.”
Pasal: Penulis berkata: “Filsuf-filsuf mengingkari kebangkitan jasad dan pengembalian ruh-ruh ke badan-badan serta keberadaan surga dan neraka yang jasmaniah. Mereka mengklaim bahwa itu adalah perumpamaan yang dibuat untuk orang awam agar mereka memahami pahala dan siksa rohaniah. Mereka mengklaim bahwa jiwa tetap ada setelah kematian secara kekal selamanya, baik dalam kenikmatan yang tak tergambarkan untuk jiwa-jiwa yang sempurna, atau dalam kesakitan yang tak tergambarkan untuk jiwa-jiwa yang kotor. Tingkatan kesakitan bisa berbeda-beda sesuai kadar manusia, dan kesakitan bisa hilang dari sebagian jiwa dan lenyap.”
Dikatakan kepada mereka: “Kami tidak mengingkari keberadaan jiwa setelah kematian dan karena itu kembalinyaanya disebut i’adah (pengembalian), dan kami tidak mengingkari bahwa jiwa memiliki kenikmatan dan kesengsaraan. Namun apa yang menghalangi kebangkitan jasad? Kami tidak mengingkari kenikmatan dan kesakitan jasmaniah di surga dan neraka. Syariat telah datang dengan hal itu, maka kami beriman kepada penggabungan antara dua kebahagiaan dan dua kesengsaraan: rohaniah dan jasmaniah.
Adapun menjadikan hakikat-hakikat dalam kedudukan perumpamaan, itu adalah menghukum tanpa dalil. Jika mereka berkata: ‘Badan-badan hancur, dimakan, dan berubah,’ kami katakan: ‘Qudrat tidak ada yang dapat menghalanginya. Lagipula manusia adalah manusia dengan jiwanya. Seandainya badan dibuat untuknya dari tanah selain tanah yang ia diciptakan darinya, ia tidak keluar dari keadaan dirinya, sebagaimana bagian-bagiannya berubah dari kecil ke besar dan dengan kurus dan gemuk.’
Jika mereka berkata: ‘Badan tidak menjadi badan hingga naik dari keadaan ke keadaan sampai menjadi daging dan tulang,’ kami katakan: ‘Qudrat Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak berhenti pada yang dipahami dan disaksikan.’ Kemudian Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada kami bahwa jasad-jasad tumbuh di kubur sebelum kebangkitan.”
Abu Bakar Muhammad bin Abdul Baqi Al-Bazzar mengabarkan kepada kami, Abu Muhammad Al-Jauhari menceritakan kepada kami, Umar bin Muhammad bin Az-Zayyat menceritakan kepada kami, Qasim bin Zakariya Al-Mutarriz menceritakan kepada kami, Abu Kuraib menceritakan kepada kami, Abu Mu’awiyah dari Al-A’masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Antara dua tiupan sangkakala adalah empat puluh.” Mereka bertanya: “Wahai Abu Hurairah, empat puluh hari?” Ia berkata: “Saya menolak.” Mereka berkata: “Empat puluh bulan?” Ia berkata: “Saya menolak.” Mereka berkata: “Empat puluh tahun?” Ia berkata: “Saya menolak.” Ia berkata: “Kemudian Allah menurunkan air dari langit, maka mereka tumbuh sebagaimana tumbuhan tumbuh. Tidak ada sesuatu dari manusia yang hancur kecuali satu tulang yaitu tulang ekor, darinya ia diciptakan dan darinya makhluk disusun pada hari kiamat.” (Dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim dalam Shahih)
Pasal: Iblis telah menyesatkan sekelompok orang dari umat kami dengan masuk kepada mereka melalui pintu kecerdasan dan kecerdikan mereka. Ia memperlihatkan kepada mereka bahwa yang benar adalah mengikuti para filsuf karena mereka adalah para bijaksana yang telah melakukan perbuatan dan perkataan yang menunjukkan puncak kecerdasan dan kesempurnaan kecerdikan, sebagaimana yang dinukil dari hikmah Socrates, Hippocrates, Plato, Aristoteles, dan Galenus.
Mereka memiliki ilmu-ilmu geometri, logika, dan alam, serta mengeluarkan dengan kecerdikan mereka perkara-perkara tersembunyi. Namun ketika mereka berbicara tentang ketuhanan, mereka mencampur aduk. Karena itu mereka berselisih dalam hal itu dan tidak berselisih dalam hal-hal inderawi dan geometri. Kami telah menyebutkan jenis pencampuradukan mereka dalam keyakinan-keyakinan mereka.
Sebab pencampuradukan mereka adalah bahwa kekuatan manusia tidak dapat menangkap ilmu-ilmu kecuali secara global, dan rujukan dalam hal itu adalah kepada syariat-syariat. Telah diriwayatkan kepada orang-orang yang terlambat ini dalam umat kami bahwa para bijaksana itu mengingkari Sang Pencipta, menolak syariat-syariat, dan meyakininya sebagai undang-undang dan tipu daya. Maka mereka membenarkan apa yang diriwayatkan kepada mereka tentang mereka, meninggalkan syiar agama, mengabaikan shalat-shalat, bergaul dengan yang dilarang, meremehkan batasan-batasan syariat, dan melepaskan ikatan Islam.
Yahudi dan Nasrani lebih beralasan daripada mereka karena mereka berpegang pada syariat-syariat yang ditunjukkan oleh mukjizat-mukjizat. Ahli bid’ah dalam agama lebih beralasan daripada mereka karena mereka mengklaim meneliti dalil-dalil. Sedangkan mereka ini tidak memiliki sandaran untuk kekufuran mereka kecuali pengetahuan mereka bahwa para filsuf adalah bijaksana.
Apakah mereka tidak tahu bahwa para nabi adalah bijaksana dan lebih? Apa yang diriwayatkan kepada para filsuf ini tentang mengingkari Sang Pencipta adalah mustahil, karena kebanyakan kaum itu menetapkan Sang Pencipta dan tidak mengingkari kenabian, hanya saja mereka mengabaikan penelitian tentangnya. Yang menyimpang dari mereka hanya sedikit lalu mengikuti kaum Dahriyah yang pemahaman mereka rusak total.
Kami telah melihat dari para filosof umat kami sekelompok yang tidak mendapat dari berfilsafat kecuali kebingungan. Mereka tidak mengamalkan tuntutannya dan tidak mengamalkan tuntutan Islam. Bahkan di antara mereka ada yang puasa Ramadhan dan shalat, kemudian mulai mengkritik Sang Pencipta dan kenabian serta berbicara mengingkari kebangkitan jasad. Hampir tidak terlihat dari mereka seorang pun kecuali kemiskinan menimpanya sehingga merugikannya. Ia menghabiskan sebagian besar waktunya dalam kemarahan terhadap takdir dan mengkritik yang ditakdirkan.
Hingga salah seorang dari mereka berkata kepadaku: “Aku tidak berselisih kecuali dengan yang di atas falak.” Ia sering mengatakan syair-syair dalam makna ini, di antaranya ucapannya dalam sifat dunia:
“Apakah engkau melihatnya sebagai karya tanpa pembuat, atau engkau melihatnya sebagai lemparan dari pelempar?”
Dan ucapannya:
“Alangkah bingungnnya aku dari wujud yang mendahuluinya, dari kami tidak ada pilihan dan tidak ada ilmu untuk dipetik. Seolah-olah dalam kegelapan yang tidak menyelamatkan kami darinya kecerdasan, akal, atau ketajaman. Kami dalam kegelapan yang tidak memiliki bulan yang menerangi di dalamnya, dan tidak ada matahari atau pelita. Kami bingung dan tersesat, telah menyelimuti kami kebodohan yang menyeramkan kami dengan wajah cemberut. Maka perbuatan di dalamnya tanpa ragu dan tanpa amal, dan perkataan di dalamnya semua adalah omong kosong.”*
Pasal: Karena para filsuf dekat dengan zaman syariat kami dan rahbaniyyah demikian juga, sebagian ahli agama kami mengulurkan tangan untuk berpegang pada ini dan sebagian mengulurkan tangan untuk berpegang pada itu. Maka engkau melihat banyak dari orang-orang bodoh jika mereka meneliti bab keyakinan, mereka berfilsafat, dan jika mereka meneliti bab zuhud, mereka berrahban. Maka kami memohon kepada Allah keteguhan di atas agama kami dan keselamatan dari musuh kami. Sesungguhnya Dia adalah pelindung yang membolehkan.
Penyebutan Penyesatan Iblis terhadap Penyembah Berhala-berhala
Mereka adalah kaum yang mengatakan bahwa setiap roh dari roh-roh atas memiliki haikal, yaitu jasad dari jasad-jasad langit yang merupakan haikalnya. Hubungannya dengan roh yang khusus dengannya seperti hubungan badan-badan kami dengan ruh-ruh kami, sehingga ia menjadi pengaturnya dan yang mengendalikannya. Di antara haikal-haikal atas adalah planet-planet yang bergerak dan yang tetap.
Mereka berkata: “Tidak ada jalan kepada roh itu sendiri, maka mendekatkan diri kepada haikalnya dengan segala ibadah dan kurban.” Yang lain dari mereka berkata: “Setiap haikal langit memiliki sosok dari sosok-sosok bawah sesuai bentuk dan substansinya.” Maka mereka membuat patung-patung ini dan memahat berhala-berhala serta membangun rumah-rumah untuk mereka.
Yahya bin Basyar An-Nahawandi menyebutkan bahwa sekelompok orang berkata: “Tujuh planet yaitu Saturnus, Jupiter, Mars, Matahari, Venus, Merkurius, dan Bulan adalah pengatur dunia ini dan mereka berasal dari perintah Malaikat Tinggi.” Mereka mendirikan berhala-berhala untuk mereka sesuai bentuk mereka dan mendekatkan kepada masing-masing apa yang menyerupainya dari hewan.
Mereka membuat untuk Saturnus jasad besar dari timah yang buta, mendekatkan kepadanya sapi yang bagus yang dibawa ke rumah yang di bawahnya digali dan di atasnya ada terali besi di atas galian itu. Sapi dipukul hingga masuk ke rumah dan berjalan di atas terali besi itu sehingga kaki dan tangannya masuk ke dalamnya. Kemudian api dinyalakan di bawahnya hingga terbakar. Para penyembah berkata kepadanya: “Sucilah Engkau wahai Tuhan yang buta yang bertabiat jahat yang tidak berbuat kebaikan. Kami telah mendekatkan kepadaMu apa yang menyerupaiMu, maka terimalah dari kami dan cukupkanlah kami dari kejahatanMu dan kejahatan roh-roh jahatMu.”
Mereka mendekatkan kepada Jupiter anak kecil. Mereka membeli budak perempuan untuk digauli oleh pelayan-pelayan tujuh berhala sehingga hamil dan dibiarkan hingga melahirkan. Mereka datang dengannya dan bayinya yang berusia delapan hari di tangannya, lalu menusuknya dengan jarum dan peniti sementara ia menangis di tangan ibunya. Mereka berkata kepadanya: “Wahai Tuhan yang baik yang tidak mengenal kejahatan, kami telah mendekatkan kepadaMu orang yang tidak mengenal kejahatan yang sepadan denganMu dalam tabiat, maka terimalah kurban kami dan berikanlah kepada kami kebaikanMu dan kebaikan roh-roh baikMu.”
Mereka mendekatkan kepada Mars seorang laki-laki pirang berbintik putih kepala karena pirang. Mereka datang dengannya lalu memasukkannya ke dalam kolam besar, mengikat belenggu-belenggunya ke pasak-pasak di dasar kolam, dan memenuhi kolam dengan minyak hingga orang itu berdiri di dalamnya sampai leher. Mereka mencampur minyak dengan obat-obatan yang menguatkan syaraf dan membusukkan daging. Setelah berlalu setahun setelah ia diberi makan dengan makanan-makanan yang membusukkan daging dan kulit, mereka memegang kepalanya lalu menarik urat-uratnya dari kulitnya dan melilitkannya di bawah kepalanya. Mereka membawanya kepada berhala mereka yang berbentuk Mars sambil berkata: “Wahai Tuhan yang jahat pemilik fitnah dan bencana, kami telah mendekatkan kepadaMu apa yang menyerupaiMu, maka terimalah kurban kami dan cukupkanlah kami dari kejahatanMu dan kejahatan roh-roh jahatMu yang buruk.”
Mereka mengklaim bahwa kepala itu tetap hidup selama tujuh hari dan berbicara kepada mereka dengan ilmu tentang kebaikan dan kejahatan yang akan menimpa mereka pada tahun itu.
Mereka mendekatkan kepada Matahari wanita yang anaknya telah mereka bunuh untuk Jupiter. Mereka mengelilingi patung Matahari sambil berkata: “Tersucilah Engkau wahai Dewi yang bercahaya, kami telah mendekatkan kepadaMu apa yang menyerupaiMu, maka terimalah kurban kami dan berikanlah kepada kami dari kebaikanMu dan lindungilah kami dari kejahatanMu.”
Mereka mendekatkan kepada Venus nenek tua beruban yang nakal. Mereka menghadapkannya ke depan dan berteriak di sekelilingnya: “Wahai Dewi yang nakal, kami datang kepadaMu dengan kurban yang keputihannya seperti keputihanMu, kenakalannya seperti kenakalanMu, dan kepandaiannya seperti kepandaianMu, maka terimalah ia dari kami.” Kemudian mereka datang dengan kayu bakar dan meletakkannya mengelilingi nenek itu serta menyalakan api hingga ia terbakar. Mereka menaburkan abunya ke wajah berhala.
Mereka mendekatkan kepada Merkurius pemuda hitam manis ahli hitung dan penulis yang beradab. Mereka datang dengannya dengan tipu daya, demikian juga mereka lakukan kepada semua – mereka menipu, membius, dan memberi mereka obat-obatan yang menghilangkan akal dan mengikat lidah. Mereka menghadapkan pemuda ini kepada berhala Merkurius sambil berkata: “Wahai Tuhan yang pandai, kami datang kepadaMu dengan sosok yang pandai dan dengan tabiatMu kami mendapat petunjuk, maka terimalah dari kami.” Kemudian pemuda itu digergaji menjadi dua, dipotong empat, dan diletakkan di atas empat kayu di sekelilingnya. Setiap kayu dinyalakan api hingga terbakar dan seperempatnya ikut terbakar. Mereka menaburkan abunya ke wajahnya.
Mereka mendekatkan kepada Bulan seorang laki-laki sawo matang berwajah besar sambil berkata kepadanya: “Wahai utusan para dewa dan yang ringan dari jasad-jasad atas.”
Penyebutan Penyesatan Iblis terhadap Penyembah Berhala
Penulis berkata: “Setiap cobaan yang digunakan Iblis untuk menyesatkan manusia, sebabnya adalah kecenderungan kepada yang indah dan berpaling dari tuntutan akal. Karena indera merasa nyaman dengan yang serupa, Iblis la’natullahu ‘alaih mengajak banyak makhluk untuk menyembah patung-patung dan sama sekali meniadakan kerja akal pada orang-orang ini.
Sebagian dari mereka diperlihatkan bahwa patung-patung itu adalah tuhan-tuhan saja. Sebagian yang memiliki sedikit kecerdasan dan ia tahu bahwa tidak akan setuju dengan ini, maka dihiasi untuknya bahwa menyembah ini mendekatkan kepada Sang Pencipta: “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya” (Az-Zumar: 3).
Permulaan Penyesatan dalam Penyembahan Berhala
Asal Mula Penyembahan Berhala
Telah mengabarkan kepada kami Abdul Wahhab bin Al-Mubarak Al-Hafidz, telah menceritakan kepada kami Abu Al-Husain bin Abdul Jabbar, telah menceritakan kepada kami Abu Ja’far bin Ahmad bin As-Salm, telah menceritakan kepada kami Abu Ubaidillah Muhammad bin Imran Al-Marzanani, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Ahmad bin Muhammad bin Abdullah Al-Jauhari, telah menceritakan kepada kami Abu Ali Al-Hasan bin Alil Al-Anzi, telah menceritakan kepada kami Abu Al-Hasan Ali bin Ash-Shabah bin Al-Furat.
Ia berkata: telah mengabarkan kepada kami Hisyam bin Muhammad bin As-Sa’ib Al-Halabi, ia berkata: telah mengabarkan kepadaku ayahku, ia berkata:
“Pertama kali berhala disembah adalah ketika Adam alaihissalam wafat, maka Banu Syits bin Adam menempatkannya di dalam gua di gunung tempat Adam diturunkan di tanah Hind. Gunung itu disebut Budz dan merupakan gunung yang paling subur di bumi.”
Hisyam berkata: telah mengabarkan kepadaku ayahku dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, ia berkata: “Banu Syits bin Adam alaihissalam biasa mendatangi jasad Adam di dalam gua, lalu mengagungkannya dan mendoakannya dengan rahmat. Maka berkatalah seorang laki-laki dari Banu Qabil: ‘Wahai Banu Qabil! Sesungguhnya Banu Syits memiliki tempat yang mereka kelilingi dan agungkan, sedangkan kalian tidak memiliki sesuatu pun.’ Maka ia mengukir berhala untuk mereka, dan dialah orang pertama yang membuatnya.”
Ayahku juga mengabarkan bahwa Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr adalah kaum yang saleh. Mereka meninggal dalam satu bulan, maka kerabat mereka sangat bersedih atas mereka. Berkatalah seorang laki-laki dari Banu Qabil: “Wahai kaumku! Bagaimana jika aku buatkan untuk kalian lima berhala sesuai dengan rupa mereka, namun aku tidak mampu memasukkan ruh ke dalamnya?” Mereka berkata: “Ya.” Maka ia mengukir lima berhala sesuai rupa mereka dan mendirikannya untuk mereka.
Seseorang di antara mereka biasa mendatangi saudaranya, pamannya, dan anak pamannya, lalu mengagungkannya dan berthawaf mengelilinginya, hingga berlalu generasi pertama itu. Hal ini terjadi pada masa Yared bin Mahlayyil bin Qainan bin Anusyi bin Syits bin Adam.
Kemudian datang generasi lain yang mengagungkan mereka lebih keras dari generasi pertama. Kemudian datang generasi ketiga setelah mereka dan berkata: “Tidaklah orang-orang terdahulu mengagungkan mereka kecuali karena mereka mengharapkan syafa’at mereka di sisi Allah Azza wa Jalla.” Maka mereka menyembah dan mengagungkan urusan mereka, dan kekufuran mereka semakin menguat.
Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus kepada mereka Idris alaihissalam. Ia menyeru mereka, namun mereka mendustakannya. Maka Allah mengangkatnya ke tempat yang tinggi. Keadaan mereka terus menguat sebagaimana dikatakan Al-Kalbi dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas hingga masa Nuh.
Allah mengutus Nuh sebagai nabi ketika ia berusia 480 tahun. Ia menyeru mereka untuk menyembah Allah Azza wa Jalla selama 120 tahun, namun mereka mendurhakai dan mendustakannya. Maka Allah Ta’ala memerintahkannya untuk membuat bahtera. Ia membuatnya dan menyelesaikannya serta menumpanginya ketika berusia 600 tahun. Orang-orang yang ditenggelamkan pun tenggelam, dan ia hidup setelah itu selama 350 tahun. Jadi antara Adam dan Nuh adalah 1200 tahun.
Air bah menurunkan berhala-berhala ini dari satu negeri ke negeri lain hingga melemparkannya ke tanah Jeddah. Ketika air surut, berhala-berhala itu tetap berada di pantai, lalu angin menimbunnya hingga menutupinya.
Amr bin Luhay dan Penyebaran Penyembahan Berhala
Al-Kalbi berkata: Amr bin Luhay adalah seorang dukun yang berkunyah Abu Tsamah. Ia memiliki jin yang menjadi temannya. Jin itu berkata kepadanya: “Segeralah bepergian dan berangkat dari Tihamah dengan selamat dan sejahtera. Datangilah pantai Jeddah, engkau akan mendapati berhala-berhala yang telah disiapkan di sana. Bawalah ke Tihamah dan jangan takut, kemudian ajaklah orang-orang Arab untuk menyembahnya, maka mereka akan mengikuti.”
Maka ia mendatangi sungai Jeddah dan mengeluarkan berhala-berhala itu, kemudian membawanya hingga sampai ke Tihamah. Ketika musim haji tiba, ia mengajak seluruh orang Arab untuk menyembahnya.
Auf bin Uzrah bin Zaid Al-Lat menjawab ajakannya, maka Amr memberikan kepadanya Wadd. Ia membawanya dan berhala itu berada di Wadi Al-Qura di Daumat Al-Jandal. Ia menamai putranya Abdul Wadd, dan dialah orang pertama yang diberi nama seperti itu. Auf menjadikan putranya Amir sebagai penjaga berhala itu. Anak-anak keturunannya terus menganut agama itu hingga Allah datangkan Islam.
Al-Kalbi berkata: Malik bin Haritsah menceritakan kepadaku bahwa ia melihat Wadd. Ia berkata: “Ayahku biasa mengutusku membawa susu kepadanya dan berkata: ‘Berilah minum tuhanmu!’ Maka aku meminumnya.” Ia berkata: “Kemudian aku melihat Khalid bin Walid setelah ia menghancurkannya, lalu menjadikannya serpihan-serpihan.”
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutusnya dari Perang Tabuk untuk menghancurkannya. Banu Abdul Wadd dan Banu Amir menghalangi antara dia dan penghancurannya, maka ia memerangi mereka dan membunuh mereka serta menghancurkan dan memecahkan berhala itu. Pada hari itu ia membunuh seorang laki-laki dari Banu Abdul Wadd yang bernama Qathan bin Suraij.
Maka datanglah ibunya sedangkan anaknya telah terbunuh, dan ia berkata: “Ketahuilah bahwa persahabatan itu tidak kekal Dan kenikmatan tidak akan abadi sepanjang masa Dan tidak akan kekal di atas peristiwa zaman seorang yang gagah berani Yang memiliki ibu yang penyayang di puncak gunung”
Kemudian ia berkata: “Wahai yang mengumpulkan hati dan hati Alangkah baiknya jika ibumu tidak melahirkan dan tidak dilahirkan”
Kemudian ia menunduk ke atasnya, menghela napas dan meninggal.
Al-Kalbi berkata: Aku berkata kepada Malik bin Haritsah: “Jelaskanlah kepadaku tentang Wadd hingga seakan-akan aku melihatnya.” Ia berkata: “Ia adalah patung seorang laki-laki yang paling besar dari manusia, telah dipasangkan padanya dua helai kain, berselendang dengan satu kain dan berselimut dengan yang lain. Padanya ada pedang yang dikalungkan dan panah yang disandang, di hadapannya ada tombak yang padanya ada panji dan tas yang berisi anak panah, yaitu tabungnya.”
Penyebaran Berhala-berhala Lainnya
Ia berkata: Mudhar bin Nizar menjawab ajakan Amr bin Luhay, maka ia memberikan kepada seorang laki-laki dari Huzail yang bernama Al-Harits bin Tamim bin Sa’d bin Huzail bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar berhala Suwa’. Berhala ini berada di tanah yang disebut Ruhat dari perut Nakhlah, disembah oleh yang dekat darinya dari Mudhar.
Seorang Arab berkata: “Engkau melihat mereka berkumpul mengelilingi kiblat mereka Sebagaimana Huzail berkumpul mengelilingi Suwa’ Sepanjang hidupnya tergeletak menjadi korban di dekatnya Sebagai rampasan dari simpanan setiap penggembala”
Mazhij menjawab ajakannya, maka ia memberikan kepada An’am bin Amr Al-Muradi berhala Yaghuts. Berhala ini berada di bukit di Yaman, disembah oleh Mazhij dan yang bersekutu dengannya.
Hamdan menjawab ajakannya, maka ia memberikan kepada Malik bin Marsad bin Jasyam berhala Ya’uq. Berhala ini berada di desa yang disebut Juwan, disembah oleh Hamdan dan yang bersekutu dengannya dari Yaman.
Himyar menjawab ajakannya, maka ia memberikan kepada seorang laki-laki dari Zu Ra’in yang bernama Ma’dikarib berhala Nasr. Berhala ini berada di tempat dari tanah Saba’ yang disebut Balakha’, disembah oleh Himyar dan yang bersekutu dengannya. Mereka terus menyembahnya hingga Zu Nuwas menyerang mereka.
Berhala-berhala ini terus disembah hingga Allah mengutus Muhammad shallallahu alaihi wasallam, maka ia memerintahkan untuk menghancurkannya.
Hadis tentang Amr bin Luhay
Ibnu Hisyam berkata: Al-Kalbi menceritakan kepada kami dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
“Neraka diperlihatkan kepadaku, maka aku melihat Amr bin Luhay, pendek, merah, biru, menyeret ususnya di dalam neraka. Aku bertanya: ‘Siapa ini?’ Dikatakan: ‘Ini Amr bin Luhay, orang pertama yang membuat Bahirah, menyambung Washilah, melepas Sa’ibah, melindungi Hami, mengubah agama Ismail, dan mengajak orang Arab untuk menyembah berhala.'” (Surat Nuh: 23)
Asal Mula Penyembahan Berhala di Kalangan Arab
Hisyam berkata: Ayahku dan selainnya menceritakan kepadaku bahwa ketika Ismail alaihissalam menetap di Mekah dan lahir baginya anak-anak di sana, mereka bertambah banyak hingga memenuhi Mekah dan mengusir orang-orang Amaliq yang ada di sana. Mekah menjadi sempit bagi mereka dan terjadi peperangan serta permusuhan di antara mereka, maka sebagian mengusir sebagian yang lain. Mereka menyebar ke berbagai negeri dan mencari penghidupan.
Yang menyebabkan mereka menyembah berhala dan batu adalah bahwa tidak ada seorang pun yang berangkat dari Mekah kecuali ia membawa serta batu dari batu-batu Haram sebagai bentuk pengagungan terhadap Haram dan penjagaan terhadap Mekah. Di mana pun mereka singgah, mereka meletakkannya dan berthawaf mengelilinginya sebagaimana mereka berthawaf mengelilingi Ka’bah sebagai bentuk berkah darinya dan menjaga Haram serta karena cinta kepadanya.
Mereka masih mengagungkan Ka’bah dan Mekah serta melakukan haji dan umrah mengikuti jejak Ibrahim dan Ismail. Kemudian mereka menyembah apa yang mereka anggap baik dan melupakan apa yang dahulu mereka anut. Mereka mengganti agama Ibrahim dan Ismail alaihissalam dengan yang lain, maka mereka menyembah berhala dan kembali kepada apa yang dianut umat-umat sebelum mereka.
Mereka mengeluarkan apa yang disembah kaum Nuh, namun pada mereka masih ada sisa-sisa dari masa Ibrahim dan Ismail yang mereka pegang teguh berupa pengagungan Bait, thawaf mengelilinginya, haji, umrah, wuquf di Arafah dan Muzdalifah, menghadiahkan hewan kurban, bertalbiyah untuk haji dan umrah.
Nizar biasa berkata ketika bertalbiyah: “Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka illa syarikan huwa lak, tamlikuhu wa ma malak” (Kami sambut panggilan-Mu ya Allah, kami sambut panggilan-Mu, kami sambut panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu kecuali sekutu yang adalah milik-Mu, Engkau memilikinya dan apa yang dimilikinya).
Amr bin Luhay dan Perubahan Agama
Orang pertama yang mengubah agama Ismail dan mendirikan berhala serta membuat Sa’ibah dan menyambung Washilah adalah Amr bin Rabi’ah yang dijuluki Luhay bin Haritsah, dan ia adalah bapak Khuza’ah. Ibu Amr bin Luhay adalah Fuhairah binti Amir bin Al-Harits. Al-Harits adalah yang mengurus Ka’bah.
Ketika Amr bin Luhay dewasa, ia menantang Al-Harits dalam kepemimpinan dan memerangi Jurhum bin Ismail. Ia mengalahkan mereka dan mengusir mereka dari Ka’bah serta mengusir mereka dari negeri Mekah. Ia mengambil alih penjagaan Bait setelah mereka.
Kemudian ia menderita sakit yang parah, maka dikatakan kepadanya bahwa di Balqa’ dari tanah Syam ada mata air panas, jika engkau datang ke sana engkau akan sembuh. Maka ia mendatanginya dan mandi di sana, lalu sembuh. Ia mendapati penduduknya menyembah berhala.
Ia bertanya: “Apakah ini?” Mereka berkata: “Kami meminta hujan dengannya dan meminta pertolongan dengannya terhadap musuh.” Ia meminta kepada mereka untuk memberikan sebagian kepadanya, maka mereka melakukannya. Ia pulang ke Mekah membawanya dan mendirikannya di sekeliling Ka’bah, maka orang Arab mengambil berhala.
Berhala-berhala Utama
Yang paling tua di antaranya adalah Manat. Ia didirikan di pantai laut dari arah jalan di Qadid antara Mekah dan Madinah. Seluruh orang Arab mengagungkannya, begitu juga Aus, Khazraj, dan yang tinggal di Madinah, Mekah, dan sekitarnya. Mereka menyembelih dan berhadiah untuknya.
Hisyam berkata: Seorang laki-laki dari Quraisy menceritakan kepada kami dari Abu Ubaidah bin Abdullah bin Abu Ubaidah bin Muhammad bin Amir bin Yasar, ia berkata: “Aus, Khazraj, dan yang mengikuti jejak mereka dari orang Arab penduduk Yatsrib dan lainnya biasa berhaji, maka mereka wuquf di semua tempat wuquf bersama manusia dan tidak mencukur kepala mereka. Apabila mereka telah nafar (selesai haji), mereka mendatanginya lalu mencukur kepala mereka di sisinya dan tinggal di sisinya. Mereka tidak menganggap haji mereka sempurna kecuali dengan hal itu.”
Manat adalah milik Huzail dan Khuza’ah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus Ali radhiyallahu anhu untuk menghancurkannya pada tahun Fath.
Al-Lat
Kemudian mereka mengambil Al-Lat di Thaif. Ia lebih baru dari Manat. Ia adalah batu yang tinggi. Penjaganya adalah dari Tsaqif. Mereka telah membangun bangunan di atasnya. Quraisy dan seluruh orang Arab mengagungkannya. Orang Arab biasa menamai Zaid Al-Lat dan Taim Al-Lat.
Ia berada di tempat menara kiri masjid Thaif hari ini. Mereka tetap seperti itu hingga Tsaqif masuk Islam. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus Al-Mughirah bin Syu’bah untuk menghancurkannya dan membakarnya dengan api.
Al-Uzza
Kemudian mereka mengambil Al-Uzza. Ia lebih baru dari Al-Lat. Zhalim bin As’ad yang mengambilnya. Ia berada di Wadi Nakhlah Asy-Syamiyyah di atas Zat Irq. Mereka membangun rumah di atasnya dan mereka mendengar suara darinya.
Hisyam berkata: Ayahku menceritakan kepadaku dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, ia berkata: “Al-Uzza adalah syaitanah yang mendatangi tiga pohon samur di perut Nakhlah. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menaklukkan Mekah, ia mengutus Khalid bin Walid dan berkata: ‘Datangilah perut Nakhlah, engkau akan mendapati tiga pohon samur, maka tebanglah yang pertama.'”
Ia mendatanginya dan menebangnya. Ketika ia datang kepada Nabi, Nabi bertanya: “Apakah engkau melihat sesuatu?” Ia berkata: “Tidak.” Nabi berkata: “Tebanglah yang kedua.” Ia mendatanginya dan menebangnya, kemudian datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam. Nabi bertanya: “Apakah engkau melihat sesuatu?” Ia berkata: “Tidak.” Nabi berkata: “Tebanglah yang ketiga.”
Ia mendatanginya, maka tiba-tiba ia melihat jin perempuan yang rambutnya mengembang, meletakkan kedua tangannya di atas pundaknya, menggertakkan taringnya. Di belakangnya ada Dubayyah As-Sulami, penjaga berhala itu.
Maka Khalid berkata: “Wahai Uzza, kafir adalah bagimu, bukan tasbih Sesungguhnya aku melihat Allah telah menghinakanmu”
Kemudian ia memukulnya dan membelah kepalanya, maka tiba-tiba ia menjadi arang. Kemudian ia menebang pohon dan membunuh Dubayyah sang penjaga, lalu datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan mengabarkannya.
Nabi bersabda: “Itulah Al-Uzza, dan tidak ada lagi Uzza setelahnya bagi orang Arab.”
Hubal dan Berhala-berhala di Ka’bah
Hisyam berkata: Quraisy memiliki berhala-berhala di dalam Ka’bah dan di sekelilingnya. Yang paling besar di sisi mereka adalah Hubal. Ia terbuat dari batu akik merah berbentuk manusia dengan tangan kanan yang patah. Quraisy mendapatinya demikian, maka mereka membuatkan untuknya tangan dari emas.
Orang pertama yang mendirikannya adalah Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar. Ia berada di dalam Ka’bah, di hadapannya ada tujuh anak panah. Pada salah satunya tertulis “sahih” dan pada yang lain “mulsaq”. Apabila mereka ragu tentang seorang anak, mereka memberikan hadiah kepadanya kemudian melempar anak panah. Jika keluar “sahih” mereka menghubungkannya, dan jika keluar “mulsaq” mereka menolaknya.
Mereka biasa apabila berselisih dalam suatu perkara atau ingin bepergian atau melakukan pekerjaan, mereka mendatanginya lalu beristiqarah dengan anak panah di sisinya. Dialah yang dikatakan Abu Sufyan kepadanya pada hari Uhud: “A’lu Hubal” (Tinggikanlah Hubal), artinya tinggikanlah agamamu.
Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepada para sahabatnya: “Tidakkah kalian menjawabnya?” Mereka berkata: “Apa yang kami katakan?” Beliau berkata: “Katakanlah: Allah lebih tinggi dan lebih mulia.”
Asaf dan Na’ilah
Mereka memiliki Asaf dan Na’ilah. Hisyam berkata: Al-Kalbi menceritakan dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas bahwa Asaf adalah seorang laki-laki dari Jurhum yang bernama Asaf bin Ya’la, dan Na’ilah binti Zaid dari Jurhum. Ia mencintainya di tanah Yaman.
Mereka datang sebagai jamaah haji, lalu masuk ke dalam Bait dan mendapati orang-orang lengah serta Bait kosong. Maka ia berzina dengannya di dalam Bait, lalu mereka dimutasakhkan (diubah wujud). Keesokan harinya mereka mendapati keduanya telah dimutasakhkan, maka mereka mengeluarkannya dan meletakkannya di tempatnya. Khuza’ah, Quraisy, dan yang berhaji ke Bait setelah itu dari orang Arab menyembah keduanya.
Hisyam berkata: Ketika keduanya dimutasakhkan menjadi batu, keduanya diletakkan di sisi Bait agar manusia mengambil pelajaran dari keduanya. Ketika waktu berlalu lama dan berhala-berhala disembah, keduanya ikut disembah. Salah satunya menempel di Ka’bah dan yang lain di tempat Zamzam. Quraisy memindahkan yang menempel di Ka’bah ke yang lain, maka mereka menyembelih dan memotong hewan di sisi keduanya.
Berhala-berhala Lainnya
Di antara berhala-berhala itu adalah Zul Khalasah. Ia adalah batu putih yang diukir padanya seperti mahkota. Ia berada di Tabalah antara Mekah dan Madinah dengan perjalanan tujuh malam dari Mekah. Khats’am dan Bajilah mengagungkan dan berhadiah kepadanya.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepada Jarir radhiyallahu anhu: “Tidakkah engkau cukupkan aku dari Zul Khalasah?” Maka ia mengarahkannya kepadanya. Ia berjalan dengan Ahmas, maka Khats’am dan Bahilah menghadapinya. Ia mengalahkan mereka dan menghancurkan bangunan Zul Khalasah serta membakarnya dengan api. Zul Khalasah hari ini adalah ambang pintu masjid Tabalah.
Daus memiliki berhala yang disebut Zul Kaffain. Ketika mereka masuk Islam, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus Ath-Thufail bin Amr untuk membakarnya.
Banu Al-Harits bin Yaskur memiliki berhala yang disebut Zus Tsara.
Qudha’ah, Lakhm, Juzam, Amilah, dan Ghathfan memiliki berhala di perbatasan Syam yang disebut Al-Aqaisir.
Muzainah memiliki berhala yang disebut Fahm, dan dengannya mereka dinamai Abdul Fahm.
Anzah memiliki berhala yang disebut Sa’ir.
Thayy memiliki berhala yang disebut Al-Fals.
Penduduk setiap lembah dari Mekah memiliki berhala di rumah mereka yang mereka sembah. Apabila salah seorang dari mereka ingin bepergian, hal terakhir yang ia lakukan di rumahnya adalah menyentuhnya. Dan apabila ia pulang dari perjalanan, hal pertama yang ia lakukan ketika masuk rumahnya adalah menyentuhnya.
Sebagian dari mereka mengambil rumah (sebagai tempat ibadah), dan yang tidak memiliki berhala atau rumah mendirikan batu dari yang ia anggap baik, kemudian berthawaf mengelilinginya. Mereka menamakannya Ansab.
Seseorang apabila bepergian lalu singgah di suatu tempat, ia mengambil empat batu, lalu melihat yang paling bagus dan menjadikannya tuhan, serta menjadikan tiga lainnya sebagai tungku untuk periuknya. Apabila ia berangkat, ia meninggalkannya. Apabila ia singgah di tempat lain, ia melakukan hal yang sama.
Penghancuran Berhala-berhala
Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menguasai Mekah, ia masuk ke masjid sedangkan berhala-berhala berdiri mengelilingi Ka’bah. Maka ia mulai menusuk mata dan wajah mereka dengan ujung busurnya dan berkata: “Telah datang kebenaran dan lenyaplah kebatilan. Sesungguhnya kebatilan itu pasti lenyap.” (Surat Al-Isra’: 81)
Kemudian ia memerintahkan agar berhala-berhala itu dibalikkan dengan wajah ke bawah, lalu dikeluarkan dari masjid dan dibakar.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, ia berkata: “Pada zaman Yazid yang memberontak, berhala-berhala disembah dan sebagian orang murtad dari Islam.”
Kesaksian tentang Praktik Penyembahan Berhala
Telah mengabarkan kepada kami Ismail bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Umar bin Ubaidillah, telah menceritakan kepada kami Abu Al-Husain bin Bisyran, telah menceritakan kepada kami Utsman bin Ahmad Ad-Daqqaq, telah menceritakan kepada kami Jamil, telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ar-Rabi’, telah menceritakan kepada kami Mahdi bin Maimun.
Ia berkata: Aku mendengar Abu Raja’ Al-Utharidiy berkata: “Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam diutus dan kami mendengar tentangnya, kami bergabung dengan Musailamah Al-Kazzab dan bergabung dengan neraka. Kami menyembah batu pada masa Jahiliyyah. Apabila kami menemukan batu yang lebih bagus darinya, kami membuang yang itu dan mengambilnya. Apabila kami tidak menemukan batu, kami mengumpulkan segenggam tanah, kemudian kami datangkan kambing lalu kami perah susunya di atasnya, kemudian kami berthawaf mengelilinginya.”
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul Baqi bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ahmad Al-Haddad, telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim Ahmad bin Abdullah, telah menceritakan kepada kami Abu Hamid bin Jabilah, telah menceritakan kepada kami Abu Abbas As-Sarraj, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Al-Hasan bin Kharrasy, telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Amarah Al-Ma’wali.
Riwayat Pertama
Dia berkata: “Aku mendengar Abu Raja’ Al-Uthāridy berkata: ‘Kami biasa mengumpulkan pasir, lalu kami memerah susu di atasnya, kemudian kami menyembahnya. Dan kami biasa mengambil batu putih lalu menyembahnya untuk beberapa waktu, kemudian kami membuangnya.'”
Abu Manshur Al-Qazzāz mengabarkan kepada kami, Abu Bakr bin Thābit menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Ali Al-Warrāq menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ibrahim menceritakan kepada kami, Yusuf bin Ya’qub An-Naisābūri menceritakan kepada kami, Abu Bakr bin Abi Syaibah menceritakan kepada kami, Yazid bin Harun menceritakan kepada kami, Al-Hajjāj bin Abi Zainab berkata: “Aku mendengar Abu Utsman An-Nahdi berkata: ‘Kami di masa jahiliyyah menyembah batu. Kemudian kami mendengar seorang penyeru berseru: Wahai ahli rombongan, sesungguhnya Tuhan kalian telah binasa, maka carilah Tuhan yang lain untuk kalian.’ Dia berkata: ‘Maka kami keluar menunggangi setiap yang sulit dan mudah. Sementara kami sedang mencari seperti itu, tiba-tiba ada penyeru yang berseru: Sesungguhnya kami telah menemukan Tuhan kalian atau yang serupa dengannya.’ Dia berkata: ‘Maka kami datang, ternyata itu batu, lalu kami menyembelih onta padanya.'”
Riwayat Kedua
Muhammad bin Abi Thāhir mengabarkan kepada kami, Abu Ishaq Al-Barmaki menceritakan kepada kami, Abu Umar bin Haiwiyah menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ma’ruf menceritakan kepada kami, Al-Husain bin Al-Fahm menceritakan kepada kami, Muhammad bin Sa’d menceritakan kepada kami, Muhammad bin Amr menceritakan kepadaku, Al-Hajjāj bin Shafwān dari Ibn Abi Husain dari Syahr Haushab dari Amr bin Anbasah berkata: “Aku adalah seorang laki-laki dari orang-orang yang menyembah batu. Ketika suatu kaum singgah dan tidak membawa tuhan-tuhan bersama mereka, maka keluarlah seseorang dari kaum itu lalu mengambil empat batu, kemudian memasang tiga untuk periuknya dan menjadikan yang terindah sebagai tuhan yang disembah. Kemudian mungkin dia menemukan yang lebih indah darinya sebelum dia berangkat, maka dia meninggalkannya dan mengambil yang lain.”
Riwayat Ketiga
Abdul Wahhab bin Al-Mubārak mengabarkan kepada kami, Abu Al-Husain bin Abdul Jabbār menceritakan kepada kami, Abu Al-Hasan Al-Atīqi menceritakan kepada kami, Utsman bin Amr bin Al-Maitsāb menceritakan kepada kami, Abu Muhammad Abdullah bin Sulaiman Al-Fāmi menceritakan kepadaku, Abu Al-Fadhl Muhammad bin Abi Harun Al-Warrāq menceritakan kepada kami, Al-Hasan bin Abdul Aziz Al-Jarawi dari seorang syaikh penduduk Makkah berkata: “Sufyan bin Uyainah ditanya: ‘Bagaimana orang Arab menyembah batu dan patung?’ Maka dia berkata: ‘Asal penyembahan mereka terhadap batu adalah karena mereka berkata: Baitullah adalah batu, maka di mana pun kami memasang batu, maka itu seperti kedudukan Baitullah.'”
Abu Ma’syar berkata: “Banyak dari penduduk India yang meyakini ketuhanan dan mengakui bahwa Allah Ta’ala memiliki malaikat, kecuali mereka meyakini Dia berbentuk seperti bentuk yang terindah dan bahwa para malaikat adalah jasad-jasad yang indah dan bahwa Dia Subhanahu wa Ta’ala dan para malaikat-Nya tersembunyi di langit. Maka mereka membuat patung-patung atas bentuk Allah Subhanahu menurut mereka dan atas bentuk para malaikat, lalu mereka menyembahnya dan mendekatkan diri kepadanya karena kemiripan menurut sangkaan mereka.”
Dikatakan kepada sebagian mereka bahwa malaikat, bintang-bintang, dan falak adalah jasad-jasad yang paling dekat kepada Sang Pencipta, maka mereka mengagungkannya dan mendekatkan diri kepadanya, kemudian mereka membuat patung-patung.
Rumah-Rumah Penyembahan Patung
Sekelompok orang terdahulu membangun rumah-rumah untuk patung-patung. Di antaranya ada rumah di puncak gunung di Isfahan yang di dalamnya terdapat patung-patung yang dikeluarkan oleh Kaushtāsb ketika dia masuk agama Majusi dan menjadikannya rumah api. Rumah kedua dan ketiga di tanah India. Yang keempat di kota Balkh yang dibangun oleh Banu Syahr. Ketika Islam muncul, penduduk Balkh menghancurkannya. Yang kelima rumah di Shan’a yang dibangun oleh Adh-Dhahhāk atas nama bintang Zuhrah, lalu Utsman bin Affan radhiyallahu anhu menghancurkannya. Yang keenam dibangun oleh Qābus dan sang raja atas nama matahari di kota Farghānah, lalu Al-Mu’tashim menghancurkannya.
Yahya bin Basyir bin Umair An-Nahāwandi menyebutkan bahwa syariat India ditetapkan untuk mereka oleh seorang laki-laki Brahmana dan dia menetapkan untuk mereka patung-patung dan menjadikan rumah terbesar mereka adalah rumah di Miltān, yaitu salah satu kota di negeri Sind. Dia menempatkan di dalamnya patung terbesar mereka yang seperti gambar Hayulā Al-Akbar (materi primer yang terbesar). Kota ini ditaklukkan pada masa Al-Hajjāj. Mereka ingin mencabut patung itu, maka dikatakan kepada mereka: “Jika kalian meninggalkannya dan tidak mencabutnya, kami akan memberikan kepada kalian sepertiga dari harta yang terkumpul untuknya.” Maka Abdul Malik bin Marwan memerintahkan untuk meninggalkannya. Orang-orang India berhaji kepadanya dari jarak dua ribu farsakh. Tidak ada pilihan bagi orang yang berhaji kecuali membawa dirham sesuai kemampuannya dari seratus sampai sepuluh ribu, tidak boleh kurang dari ini dan tidak boleh lebih. Siapa yang tidak membawa itu bersamanya, maka hajinya tidak sempurna. Dia melemparkannya ke dalam peti besar di sana dan mereka melakukan tawaf pada patung itu. Ketika mereka pergi, harta itu dibagi: sepertiganya untuk kaum muslimin, sepertiganya untuk pembangunan kota dan bentengnya, dan sepertiganya untuk penjaga patung dan keperluan-keperluan patung itu.
Syaikh Abu Al-Faraj rahimahullah berkata: “Lihatlah bagaimana setan mempermainkan mereka dan menghilangkan akal mereka, sehingga mereka memahat dengan tangan mereka apa yang mereka sembah. Alangkah baiknya celaan Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap patung-patung mereka ketika Dia berfirman: ‘Apakah bagi mereka kaki untuk berjalan, atau tangan untuk memukul, atau mata untuk melihat, atau telinga untuk mendengar?’ (Al-A’raf: 195)”
Isyarat itu ditujukan kepada para penyembah, yaitu: kalian berjalan, memukul, melihat, dan mendengar, sedangkan patung-patung itu lemah dari hal tersebut, dan patung-patung itu benda mati sedangkan mereka makhluk hidup. Bagaimana mungkin yang sempurna menyembah yang kurang? Seandainya mereka berpikir, niscaya mereka tahu bahwa Tuhan itu membuat segala sesuatu dan tidak dibuat, mengumpulkan dan tidak dikumpulkan, segala sesuatu berdiri dengan-Nya dan Dia tidak berdiri dengan sesuatu. Sesungguhnya manusia seharusnya menyembah siapa yang menciptakannya, bukan apa yang diciptakannya. Adapun apa yang mereka kira bahwa patung-patung itu memberi syafa’at, maka itu khayalan yang tidak ada kesamaran di dalamnya untuk dipegang.
Penyesatan terhadap Penyembah Api, Matahari, dan Bulan
Penulis berkata: “Iblis telah menyesatkan sekelompok orang dan memperindah bagi mereka penyembahan api. Mereka berkata: ‘Api adalah zat yang dunia tidak bisa tidak membutuhkannya.’ Dari sini dia memperindah penyembahan matahari.”
Abu Ja’far bin Jarir Ath-Thabari menyebutkan bahwa ketika Qabil membunuh Habil dan lari dari ayahnya Adam ke Yaman, Iblis mendatanginya dan berkata kepadanya: “Sesungguhnya Habil diterima kurbannya dan dimakan api karena dia melayani api dan menyembahnya. Maka pasanglah engkau api yang akan menjadi milikmu dan keturunanmu.” Maka dia membangun rumah api, dan dia adalah orang pertama yang memasang api dan menyembahnya.
Al-Jāhizh berkata: “Zarathust datang dari Balkh, dan dia adalah tokoh Majusi. Dia mengklaim bahwa wahyu turun kepadanya di gunung Sailān. Dia menyeru penduduk daerah-daerah dingin itu yang tidak mengenal kecuali dingin dan menjadikan ancaman dengan penggandaan dingin. Dia mengakui bahwa dia tidak diutus kecuali kepada gunung-gunung saja. Dia mensyariatkan bagi pengikutnya bersuci dengan air kencing, menggauli ibu-ibu, dan mengagungkan api-api dengan hal-hal yang buruk.”
Dia berkata: “Di antara perkataan Zarathust adalah: ‘Allah itu sendirian, ketika kesendirian-Nya lama, Dia berpikir, maka dari pikiran-Nya lahirlah Iblis. Ketika Iblis berdiri di hadapan-Nya dan Dia ingin membunuhnya, Iblis menolak dari-Nya. Ketika Dia melihat penolakannya, Dia membiarkannya sampai waktu tertentu.'”
Syaikh Abu Al-Faraj rahimahullah berkata: “Para penyembah api telah membangun untuk api rumah-rumah yang banyak. Orang pertama yang merancang rumah untuknya adalah Afridūn. Dia membuat untuknya rumah di Tharthūs dan yang lain di Bukhārā. Bahman membuat untuknya rumah di Sijistān. Abu Qubādz membuat untuknya rumah di daerah Bukhārā. Setelah itu dibangun rumah-rumah yang banyak untuknya.”
Zarathust pernah meletakkan api yang dia klaim datang dari langit dan memakan kurban mereka. Dia membangun rumah dan menempatkan di tengahnya cermin, melipat kurban dengan kayu bakar dan melemparkan belerang padanya. Ketika matahari tegak di tengah langit, matahari menghadap lubang yang telah dia buat di rumah itu, maka sinar matahari masuk dan jatuh pada cermin, lalu memantul pada kayu bakar, maka api jatuh padanya. Dia berkata: “Jangan padamkan api ini.”
Penyembahan Bulan dan Bintang-Bintang
Penulis berkata: “Iblis laknatullah alaih telah memperindah bagi suatu kaum penyembahan bulan dan bagi yang lain penyembahan bintang-bintang.”
Ibn Qutaibah berkata: “Ada kaum di masa jahiliyyah yang menyembah Asy-Syi’ra Al-Abūr dan terpesona dengannya. Abu Kabsyah yang kaum musyrik menisbatkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepadanya adalah orang pertama yang menyembahnya. Dia berkata: ‘Dia memotong langit secara melintang, dan tidak ada yang memotong langit secara melintang selainnya.’ Dia menyembahnya dan menyelisihi Quraisy. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam diutus dan menyeru kepada penyembahan Allah dan meninggalkan berhala-berhala, mereka berkata: ‘Ini anak Abu Kabsyah,’ yaitu menyerupakan dan memiripkannya dalam penyelisihan sebagaimana Bani Israil berkata kepada Maryam: ‘Wahai saudara perempuan Harun,’ yaitu wahai yang menyerupai Harun dalam kesalehan.”
Ada dua Syi’ra: salah satunya ini dan Asy-Syi’ra yang lain adalah Al-Ghumaishah yang berhadapan dengannya dan di antara keduanya ada Bima Sakti. Al-Ghumaishah berada di lengan yang terbentang di dahi singa, dan yang itu di rasi Gemini.
Iblis laknatullah alaih memperindah bagi yang lain penyembahan malaikat dan mereka berkata: “Mereka adalah anak-anak perempuan Allah Ta’ala.” Maha Tinggi Allah dari hal itu. Dia memperindah bagi yang lain penyembahan kuda dan sapi. As-Sāmiri dari kaum yang menyembah sapi, karena itulah dia membuat anak sapi. Dalam tafsir disebutkan bahwa Fir’aun menyembah kambing jantan. Tidak ada di antara mereka yang menggunakan pikirannya atau menggunakan akalnya dalam mengatur apa yang dilakukannya. Kami memohon keselamatan kepada Allah di dunia dan akhirat.
Penyesatan terhadap Orang-Orang Jahiliyyah
Penulis berkata: “Kami telah menyebutkan bagaimana dia menyesatkan mereka dalam penyembahan patung. Di antara penyesatan terburuknya terhadap mereka dalam hal itu adalah meniru leluhur tanpa melihat dalil sebagaimana Allah Azza wa Jalla berfirman: ‘Dan apabila dikatakan kepada mereka: Ikutilah apa yang diturunkan Allah, mereka berkata: Bahkan kami mengikuti apa yang kami dapati nenek moyang kami melakukannya. Apakah (mereka akan mengikuti nenek moyang mereka) walaupun nenek moyang mereka tidak mengerti apa-apa dan tidak mendapat petunjuk?’ (Al-Baqarah: 170)”
Maknanya: apakah kalian juga mengikuti mereka?
Iblis telah menyesatkan sekelompok dari mereka sehingga mereka berkata dengan mazhab Dahriyyah dan mengingkari Sang Pencipta serta mengingkari kebangkitan. Mereka yang Allah Subhanahu berfirman tentang mereka: ‘Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan dunia kita, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa.’ (Al-Jatsiyah: 24)
Dan terhadap yang lain dari mereka, dia membuat mereka mengakui Sang Pencipta tetapi mereka mengingkari para rasul dan kebangkitan. Terhadap yang lain dari mereka, dia membuat mereka mengklaim bahwa malaikat adalah anak-anak perempuan Allah. Dia memiringkan yang lain dari mereka kepada mazhab Yahudi dan yang lain kepada mazhab Majusi. Di antara Bani Tamim ada Zurārah bin Judais At-Tamimi dan anaknya Hājib.
Di antara yang mengakui Sang Pencipta, permulaan, pengembalian, pahala, dan siksa adalah Abdul Muththalib bin Hāsyim, Zaid bin Amr bin Nufail, Quss bin Sā’idah, Āmir bin Azh-Zharib. Abdul Muththalib jika melihat orang zalim yang tidak mendapat hukuman berkata: “Demi Allah, sesungguhnya di balik negeri ini ada negeri yang di dalamnya orang yang berbuat baik dan yang berbuat buruk dibalas.”
Di antara mereka Zuhair bin Abi Sulma, dialah yang berkata: “Ditunda lalu dicatat dalam kitab dan disimpan untuk hari perhitungan atau dipercepat lalu dibalas”
Kemudian dia masuk Islam. Di antara mereka Zaid Al-Fawāris bin Hishn. Di antara mereka Al-Qulmus bin Umayyah Al-Kanāni yang berkhutbah di halaman Ka’bah. Orang Arab tidak pulang dari musim-musim mereka hingga dia menasihati dan memberi wasiat kepada mereka. Suatu hari dia berkata: “Wahai kaum Arab, taatilah aku, niscaya kalian akan mendapat petunjuk.” Mereka berkata: “Apa itu?” Dia berkata: “Sesungguhnya kalian menyendiri dengan tuhan-tuhan yang beraneka ragam. Aku sungguh mengetahui bahwa Allah tidak ridha dengan semua ini dan bahwa Allah adalah Tuhan dari tuhan-tuhan ini dan bahwa Dia suka disembah sendirian.” Maka orang Arab bercerai-berai darinya karena hal itu dan tidak mendengarkan nasihat-nasihatnya.
Di antara mereka ada kaum yang berkata: “Siapa yang mati lalu hewan tunggangannya diikat di kuburnya dan dibiarkan hingga mati, maka dia akan dibangkitkan menungganginya. Siapa yang tidak melakukan hal itu, maka dia dibangkitkan dengan berjalan kaki.” Di antara yang mengatakan hal itu adalah Amr bin Zaid Al-Kalbi.
Penyesatan Iblis terhadap Orang-Orang Arab Jahiliyyah
Pengarang berkata: Kebanyakan dari mereka tidak meninggalkan kesyirikan, hanya sedikit dari mereka yang berpegang teguh pada tauhid dan meninggalkan berhala-berhala seperti Quss bin Sa’idah dan Zaid. Masa Jahiliyyah terus menciptakan banyak bid’ah, di antaranya adalah Nasi’ (penundaan bulan haram), yaitu mengharamkan bulan haram dan menghalalkan bulan haram. Hal ini terjadi karena bangsa Arab telah berpegang pada agama Ibrahim alaihissalam dengan mengharamkan empat bulan haram. Ketika mereka membutuhkan untuk menghalalkan bulan Muharram untuk berperang, mereka menunda keharamannya ke bulan Safar, kemudian mereka membutuhkan bulan Safar, demikian seterusnya hingga tahun bergeser. Ketika mereka berhaji, mereka mengatakan: “Labbaika la syarika laka illa syarikan huwa laka tamlikuhu wa ma malaka” (Kami menghadap kepadamu, tidak ada sekutu bagimu kecuali sekutu yang menjadi milikmu, engkau memilikinya dan apa yang dimilikinya).
Di antara bid’ah mereka juga adalah mewariskan laki-laki tanpa perempuan, dan ketika salah seorang dari mereka meninggal, orang yang paling dekat dengannya mewarisi pernikahan istrinya. Juga ada Bahirah, yaitu unta betina yang melahirkan lima kali, jika yang kelima adalah betina, mereka merobek telinganya dan mengharamkannya bagi wanita. As-Sa’ibah dari hewan ternak yang mereka lepaskan, tidak boleh ditunggangi punggungnya dan tidak boleh diperah susunya. Al-Wasilah adalah kambing yang melahirkan tujuh kali, jika yang ketujuh adalah jantan atau betina, mereka berkata: “Dia telah menyambung saudaranya,” maka tidak boleh disembelih dan manfaatnya hanya untuk laki-laki tanpa wanita. Jika mati, laki-laki dan wanita berkongsi di dalamnya. Al-Ham adalah pejantan yang menghasilkan dari punggungnya sepuluh kali, maka mereka berkata: “Punggungnya telah terlindungi,” lalu mereka lepaskan untuk berhala-berhala mereka dan tidak boleh dibebani, kemudian mereka berkata bahwa Allah Azza wa Jalla memerintahkan hal ini kepada mereka. Itulah makna firman Allah Ta’ala: “Allah tidak pernah mensyariatkan Bahirah, Sa’ibah, Wasilah dan Ham. Tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah.” (QS. Al-Ma’idah: 103)
Kemudian Allah Azza wa Jalla membantah mereka dalam hal yang mereka haramkan dari Bahirah, Sa’ibah, Wasilah, dan Ham, serta dalam hal yang mereka halalkan dengan perkataan mereka: “Khusus untuk laki-laki kami dan haram bagi istri-istri kami.” Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Apakah yang jantan yang dua atau yang betina yang dua yang diharamkan?'” (QS. Al-An’am: 143). Maknanya: jika Allah Ta’ala mengharamkan dua jantan, maka semua jantan haram, dan jika Dia mengharamkan dua betina, maka semua betina haram, dan jika Dia mengharamkan apa yang dikandung rahim dua betina, maka ia mengandung jantan dan betina, sehingga setiap janin menjadi haram.
Iblis juga menghiasi bagi mereka pembunuhan anak-anak mereka, sehingga seseorang di antara mereka membunuh anak perempuannya dan memelihara anjingnya. Di antara hal yang Iblis sambutkan kepada mereka adalah perkataan mereka: “Seandainya Allah menghendaki, niscaya kami tidak menyekutukan-Nya,” artinya seandainya Dia tidak meridhai kesyirikan kami, niscaya Dia menghalangi antara kami dan kesyirikan tersebut. Maka mereka berpegang pada kehendak dan meninggalkan perintah. Kehendak Allah meliputi semua yang ada, sedangkan perintah-Nya tidak meliputi semua yang dikehendaki-Nya. Tidak ada seorang pun yang boleh berpegang pada kehendak setelah datangnya perintah. Madzhab-madzhab bodoh mereka yang mereka buat-buat sangat banyak, tidak pantas membuang waktu untuk menyebutkannya dan bukan sesuatu yang perlu susah payah membantahnya.
Penyebutan Penyesatan Iblis terhadap Para Pengingkar Kenabian
Pengarang berkata: Iblis telah menyesatkan kaum Brahmana, Hindu, dan lainnya, lalu dia menghiasi bagi mereka pengingkaran terhadap kenabian untuk menutup jalan yang datang dari Tuhan. Penduduk India berbeda pendapat, di antara mereka ada yang Dahriyyah (materialis), ada yang Tsanawiyyah (dualis), ada yang bermazhab Brahmana, dan ada yang meyakini kenabian Adam dan Ibrahim saja.
Abu Muhammad An-Naubakhti dalam kitab “Al-Ara’ wa Ad-Diyanat” menceritakan bahwa sekelompok orang India dari kaum Brahmana menetapkan adanya Pencipta, para rasul, surga, dan neraka. Mereka mengklaim bahwa rasul mereka adalah malaikat yang datang kepada mereka dalam wujud manusia tanpa kitab, memiliki empat tangan dan dua belas kepala, di antaranya kepala manusia, kepala singa, kepala kuda, kepala gajah, kepala babi, dan kepala-kepala hewan lainnya. Dia memerintahkan mereka untuk mengagungkan api dan melarang mereka dari pembunuhan dan penyembelihan kecuali untuk api. Dia melarang mereka dari kebohongan dan minum khamar, menghalalkan zina bagi mereka, dan memerintahkan mereka menyembah sapi. Barang siapa yang murtad dari mereka kemudian kembali, mereka mencukur kepala, jenggot, alis, dan bulu matanya, lalu dia pergi bersujud kepada sapi dalam omong kosong yang membuang waktu untuk menyebutkannya.
Pengarang berkata: Iblis telah memberikan enam syubhat (keraguan) kepada kaum Brahmana:
Syubhat Pertama
Mereka menganggap mustahil bahwa sebagian orang mengetahui apa yang tersembunyi dari sebagian yang lain, maka mereka berkata: “Ini tidak lain hanyalah seorang manusia seperti kamu.” (QS. Al-Mu’minun: 24). Maknanya: bagaimana dia bisa mengetahui apa yang tersembunyi dari kalian?
Jawaban atas syubhat ini: Seandainya mereka menggunakan akal, niscaya akal akan membolehkan pemilihan seseorang dari yang lain karena kekhususan-kekhususan yang dengannya dia mengungguli jenisnya, sehingga dengan kekhususan tersebut dia layak menerima wahyu, karena tidak semua orang layak untuk itu. Semua orang telah mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan temperamen yang berbeda-beda dan mengeluarkan ke alam wujud obat-obatan yang melawan kerusakan yang terjadi pada badan. Jika Dia memberikan kepada tumbuhan dan batu kekhususan-kekhususan untuk memperbaiki badan-badan yang diciptakan untuk fana di sini dan untuk kekal di akhirat, tidaklah mustahil bahwa Dia mengkhususkan seseorang dari makhluk-Nya dengan hikmah yang sempurna dan seruan kepada-Nya untuk memperbaiki orang yang rusak di dunia karena akhlak dan perbuatan yang buruk.
Diketahui bahwa para penentang tidak mengingkari bahwa suatu kaum dikhususkan dengan hikmah untuk menenangkan gejolak tabiat yang jahat dengan nasihat. Lalu bagaimana mereka mengingkari bantuan Sang Pencipta Subhanahu kepada sebagian manusia dengan risalah, kemaslahatan, dan wasiat-wasiat yang dengannya dunia menjadi baik, akhlak mereka menjadi baik, dan politik mereka tegak? Allah Azza wa Jalla telah menunjukkan hal ini dalam firman-Nya: “Pantaskah manusia menjadi heran bahwa Kami mewahyukan kepada seorang laki-laki di antara mereka: ‘Berilah peringatan kepada manusia.'” (QS. Yunus: 2)
Syubhat Kedua
Mereka berkata: Mengapa tidak diutus malaikat? Karena malaikat lebih dekat kepada-Nya dan lebih jauh dari keraguan terhadap mereka. Manusia menyukai kepemimpinan atas jenisnya, sehingga hal ini menimbulkan keraguan.
Jawaban ini dari tiga segi: Pertama, dalam kekuatan malaikat terdapat kemampuan membalikkan gunung dan batu, sehingga tidak mungkin menampakkan mukjizat yang menunjukkan kejujuran mereka, karena mukjizat adalah sesuatu yang melanggar kebiasaan, sedangkan hal ini adalah kebiasaan malaikat. Mukjizat yang nyata adalah yang tampak di tangan manusia yang lemah agar menjadi dalil atas kejujurannya. Kedua, jenis lebih condong kepada jenisnya, maka benar bahwa diutus kepada mereka dari jenis mereka agar mereka tidak lari dan agar mereka memahami darinya. Kemudian pengkhususan jenis itu dengan sesuatu yang tidak mampu dilakukannya adalah dalil atas kejujurannya. Ketiga, bukan dalam kemampuan manusia melihat malaikat. Allah Ta’ala hanya menguatkan para nabi dengan apa yang Dia berikan kepada mereka berupa kemampuan melihat malaikat. Karena itu Allah Ta’ala berfirman: “Dan sekiranya Kami jadikan dia (rasul itu) malaikat, tentulah Kami jadikan dia seorang laki-laki” (QS. Al-An’am: 9), yaitu agar mereka dapat melihatnya, merasa akrab dengannya, dan memahami darinya. Kemudian Dia berfirman: “Dan tentulah Kami ragukan kepada mereka apa yang mereka ragukan” (QS. Al-An’am: 9), yaitu tentulah Kami campur adukkan kepada mereka apa yang mereka campur adukkan pada diri mereka sendiri hingga mereka ragu dan tidak tahu apakah dia malaikat atau manusia.
Syubhat Ketiga
Mereka berkata: Kami melihat apa yang diklaim para nabi tentang pengetahuan gaib, mukjizat, dan wahyu yang diturunkan kepada mereka, jenisnya tampak pada dukun dan penyihir. Maka tidak tersisa bagi kami dalil untuk membedakan antara yang benar dan yang salah.
Jawabannya: Allah Tabaraka wa Ta’ala telah menjelaskan hujah-hujah kemudian menyebarkan syubhat dan membebankan akal untuk membedakan. Tidak ada penyihir yang mampu menghidupkan orang mati atau mengeluarkan yang hidup dari tongkat. Adapun dukun, dia kadang benar dan kadang salah, berbeda dengan kenabian yang tidak ada kesalahan di dalamnya sama sekali.
Syubhat Keempat
Mereka berkata: Para nabi tidak lepas dari datang dengan sesuatu yang sesuai dengan akal atau yang bertentangan dengannya. Jika mereka datang dengan yang bertentangan, tidak akan diterima. Jika mereka datang dengan yang sesuai, maka akal sudah cukup menggantikannya.
Jawabannya: Telah terbukti bahwa banyak manusia tidak mampu mengatur urusan dunia hingga mereka membutuhkan pelengkap seperti para hakim dan penguasa. Lalu bagaimana dengan urusan-urusan ketuhanan dan akhirat?
Syubhat Kelima
Mereka berkata: Syariat-syariat telah datang dengan hal-hal yang tidak disukai akal, lalu bagaimana mungkin itu benar? Di antaranya adalah menyakiti hewan.
Jawabannya: Akal mengingkari penyakitan hewan antara satu dengan yang lain. Adapun jika Sang Pencipta memutuskan untuk menyakiti, maka tidak tersisa bagi akal keberatan. Penjelasannya: akal telah mengenal hikmah Sang Pencipta Subhanahu wa Ta’ala dan bahwa tidak ada cacat dan kekurangan di dalamnya. Maka pengetahuan ini mewajibkan kepadanya untuk tunduk kepada apa yang tersembunyi darinya. Jika suatu perkara dalam cabang membingungkan kita, tidak boleh kita memutuskan bahwa asal itu batal.
Kemudian hikmahnya telah tampak. Kita mengetahui bahwa hewan lebih utama dari benda mati, kemudian yang berakal lebih utama dari yang tidak berakal karena apa yang diberikan kepadanya berupa pemahaman, kecerdasan, kekuatan teoretis dan praktis. Kebutuhan yang berakal ini untuk mempertahankan pemahamannya, dan tidak ada yang dapat menggantikan posisi daging dalam mempertahankan kekuatan. Yang kuat memakan yang lemah tidak aneh, dan di dalamnya terdapat manfaat besar bagi yang sedikit manfaatnya. Hewan yang tidak berakal diciptakan untuk hewan yang mulia. Seandainya tidak disembelih, akan banyak dan tempat penggembalaan menjadi sempit, lalu mati dan hewan mulia terganggu dengan bangkainya, sehingga penciptaannya tidak ada manfaatnya.
Adapun rasa sakit penyembelihan, itu tersembunyi. Dikatakan bahwa itu sama sekali tidak ada karena yang merasakan sakit adalah selaput otak karena di dalamnya terdapat organ-organ perasa. Karena itu, jika terkena penyakit seperti epilepsi atau stroke, manusia tidak merasakan sakit. Jika urat nadi dipotong dengan cepat, rasa sakit badan tidak sampai ke tempat perasaan. Karena itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian menyembelih, hendaklah dia mengasah pisaunya dan menyenangkan sembelihannya.”
Syubhat Keenam
Mereka berkata: Mungkin ahli syariat telah mendapatkan kekhususan-kekhususan dari batu dan kayu.
Jawabannya: Ini adalah perkataan yang seharusnya malu untuk disampaikan. Tidak tersisa sesuatu dari obat-obatan dan batu-batuan kecuali kekhususannya telah jelas dan penyembunyiannya terbuka. Seandainya salah seorang dari mereka mendapatkan sesuatu dan menampakkan kekhususannya, pasti terjadi pengingkaran dari para ahli kekhususan tersebut dan mereka berkata: “Ini bukan darimu, ini hanyalah kekhususan dalam hal ini.” Kemudian mukjizat-mukjizat bukan satu jenis, tetapi antara batu yang keluar darinya unta, tongkat yang berubah menjadi ular, batu yang memancarkan mata air, dan Al-Quran ini yang telah hampir enam ratus tahun sejak diturunkan, pendengaran dapat menangkapnya, pikiran dapat merenungkannya, tantangan dengannya terus-menerus, dan tidak ada seorang pun yang mampu mendekatinya. Mana persamaan ini dengan kekhususan, sihir, dan sulap?
Penutup dari Abu Al-Wafa Ali bin Aqil
Abu Al-Wafa Ali bin Aqil radhiyallahu ‘anhu berkata: Hati para atheis telah sakit karena tersebar luasnya kalimat kebenaran dan tegaknya syariat di antara makhluk serta ketaatan terhadap perintah-perintahnya, seperti Ibnu Ar-Rawandi dan yang serupa dengannya seperti Abu Al-‘Ala. Meskipun demikian, mereka tidak melihat keunggulan atau pengaruh bagi pendapat mereka. Bahkan masjid-masjid penuh sesak, azan-azan memenuhi pendengaran mereka dengan pengagungan terhadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengakuan terhadap apa yang dibawanya, pengeluaran harta dan jiwa untuk haji dengan menempuh bahaya, perjalanan jauh, dan meninggalkan keluarga serta anak-anak.
Sebagian dari mereka menyusup di kalangan ahli hadits lalu membuat kerusakan pada sanad-sanad dan membuat sirah serta berita-berita. Sebagian lagi meriwayatkan hal-hal yang mendekati mukjizat berupa penyebutan kekhususan-kekhususan batu, pelanggaran kebiasaan di sebagian negeri, berita-berita gaib dari banyak dukun dan peramal, dan melebih-lebihkan dalam menetapkan hal itu.
Mereka bahkan berkata bahwa Sathih berkata tentang yang disembunyikan untuknya: “Biji gandum di kemaluan kuda jantan.” Al-Aswad mengajar dan berkata tentang sesuatu sebelum terjadi. Di sini hari ini ada para pengusir jin yang berbicara dengan jin yang ada dalam perut orang gila, lalu jin itu berbicara kepada mereka tentang apa yang telah dan akan terjadi, dan yang serupa dengan itu dari khurafat.
Barang siapa yang melihat hal seperti ini berkata dengan sedikit akalnya dan sedikit perhatiannya terhadap maksud para atheis ini: “Apakah yang dibawa kenabian kecuali yang mendekati ini?” Perkataan dukun “biji gandum di kemaluan kuda jantan” yang telah disembunyikan dengan sangat sembunyi tidak lebih dari perkataannya: “Dan aku kabarkan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumah-rumahmu.” (QS. Ali Imran: 49)
Apakah masih tersisa pengaruh hal ini dalam hati? Penanggalan ini berbicara dengan larangan naik hari ini. Apakah yang meninggalkan perhatian terhadap hal ini kecuali nabi? Demi Allah, mereka tidak bermaksud kecuali maksud yang nyata dan tidak memperhatikan kecuali perhatian yang jelas. Mereka berkata: “Mari kita perbanyak berkeliling di negeri-negeri dan orang-orang, bintang-bintang dan kekhususan-kekhususan, tidak akan lepas dengan banyaknya dari kebetulan yang tepat untuk salah satu dari ini, maka semua dipercaya dengannya dan batal bahwa apa yang dibawa para nabi adalah pelanggaran terhadap kebiasaan.”
Kemudian sekelompok sufi menyusupkan bahwa si fulan mengarahkan tempat airnya ke Sungai Tigris lalu penuh dengan emas. Maka hal ini menjadi seperti kebiasaan melalui jalan karamah dari para sufi, melalui jalan kebiasaan bagi para peramal, melalui jalan kekhususan bagi para ahli tabiat, dan melalui jalan dukun bagi para pengusir jin dan peramal.
Hukum apa yang tersisa bagi perkataan Isa alaihissalam: “Dan aku kabarkan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumah-rumahmu” (QS. Ali Imran: 49)? Pelanggaran apa yang tersisa bagi kebiasaan? Kebiasaan tidak lain adalah kesinambungan wujud dan banyaknya terjadi.
Jika orang yang berakal dan beragama mengingatkan mereka tentang kerusakan dalam hal ini, sufi berkata: “Apakah kamu mengingkari karamah para wali?” Ahli kekhususan berkata: “Apakah kamu mengingkari magnet yang menarik besi dan burung unta yang menelan api?” Maka kamu diam dari mengingkari apa yang tidak ada karena apa yang ada.
Celaka bagi orang yang benar bersama mereka. Ini dengan Batiniyyah dari satu sisi dan peramal dari sisi lain bersama pemilik jabatan tidak menyelesaikan dan tidak mengikat kecuali dengan perkataan mereka.
Maha Suci Allah yang memelihara agama ini dan meninggikan kalimatnya hingga semua golongan berada di bawah kekuasaannya, sebagai perhatian dari Allah Azza wa Jalla terhadap penjagaan kenabian dan penundukan terhadap ahli kemustahilan.
Pasal: Pembahasan tentang Para Pengingkar Kenabian
Praktik-Praktik Kaum Brahmana dari India
Dari India, kaum Brahmana adalah suatu kaum yang telah diperbagus oleh Iblis untuk mereka mendekatkan diri dengan membakar diri mereka sendiri. Mereka menggali lubang untuk seseorang dari mereka, kemudian orang-orang berkumpul. Lalu datanglah orang itu dengan memakai wangi-wangian dan minyak wangi, dipukullah alat-alat musik, gendang, dan simbal. Mereka berkata, “Berbahagialah jiwa ini yang akan naik ke surga.” Dan orang itu berkata, “Semoga persembahan ini diterima dan mendapat pahala surga.” Kemudian dia melemparkan dirinya ke dalam lubang sehingga terbakar. Jika dia melarikan diri, mereka akan mengusirnya dan membuangnya serta berlepas diri darinya hingga dia kembali.
Di antara mereka ada yang memanaskan batu untuk seseorang, kemudian orang itu terus menempel pada batu demi batu hingga perutnya berlubang dan ususnya keluar lalu dia mati. Di antara mereka ada yang berdiri dekat api hingga lemaknya meleleh lalu dia jatuh. Di antara mereka ada yang memotong betis dan pahanya lalu melemparkannya ke api sementara orang-orang memujinya dan meminta derajat seperti derajatnya hingga dia mati.
Di antara mereka ada yang berdiri dalam kotoran sapi hingga betisnya, kemudian menyalakan api sehingga terbakar. Di antara mereka ada yang menyembah air dan berkata bahwa air adalah kehidupan segala sesuatu, lalu dia sujud kepadanya. Di antara mereka ada yang dibuatkan lubang dekat air, lalu dia masuk ke dalam lubang hingga ketika menyala, dia bangkit dan terjun ke dalam air, kemudian kembali ke lubang hingga mati. Jika dia mati di antara keduanya, keluarganya bersedih dan berkata dia diharamkan dari surga. Jika dia mati di salah satunya, mereka bersaksi bahwa dia masuk surga.
Di antara mereka ada yang membunuh dirinya dengan kelaparan dan kehausan, mula-mula dia jatuh dari berjalan, kemudian dari duduk, kemudian putus bicaranya, kemudian batallah indera-inderanya, kemudian batallah gerakannya, kemudian dia mati. Di antara mereka ada yang mengembara di bumi hingga mati. Di antara mereka ada yang menenggelamkan dirinya di sungai. Di antara mereka ada yang tidak mendatangi wanita dan tidak menutupi aurat.
Mereka memiliki gunung tinggi, di bawahnya ada pohon dan di sana ada seorang laki-laki yang tangannya memegang kitab yang dia baca. Dia berkata, “Berbahagialah orang yang naik gunung ini dan merobek perutnya serta mengeluarkan ususnya dengan tangannya.” Di antara mereka ada yang mengambil batu-batu lalu menghancurkan tubuhnya dengannya hingga mati, sementara orang-orang berkata, “Berbahagialah engkau.”
Mereka memiliki dua sungai. Pada hari raya mereka, keluarlah sebagian penyembah mereka. Di sana ada laki-laki yang mengambil pakaian dari para penyembah dan membaringkan mereka, lalu memotong mereka menjadi dua bagian. Kemudian mereka melemparkan satu bagian ke sungai dan bagian lainnya ke sungai yang lain. Mereka mengklaim bahwa keduanya mengalir ke surga.
Di antara mereka ada yang keluar ke tanah lapang bersama sekelompok orang yang mendoakan dan mengucapkan selamat atas niatnya. Ketika dia merasa bosan, dia duduk dan dikumpulkan untuknya binatang-binatang buas dari segala penjuru. Dia melepas pakaiannya, kemudian berbaring sementara orang-orang memandangnya. Burung-burung itu berlomba-lomba memakannya. Ketika burung-burung itu berpencar, datanglah kelompok orang itu mengambil tulang-tulangnya, membakarnya, dan meminta berkah dengannya.
Dalam perbuatan-perbuatan panjang yang telah disebutkan oleh Abu Muhammad an-Naubakhti, akan terbuang waktu untuk menuliskannya. Yang mengherankan adalah bahwa kaum India adalah kaum yang darinya diambil hikmah dan darinya diambil kehalusan hikmah serta diilhami kehalusan perbuatan. Maha Suci Allah yang telah membutakan hati mereka hingga Iblis memimpin mereka dengan kepemimpinan ini.
Dia berkata: “Di antara mereka ada yang mengklaim bahwa surga memiliki tiga puluh dua tingkatan, dan bahwa tinggalnya penghuni surga di tingkatan terendah adalah empat ratus ribu tahun, tiga puluh tiga ribu tahun, dan enam ratus dua puluh tahun. Setiap tingkatan berlipat ganda dari yang di bawahnya. Dan bahwa neraka memiliki tiga puluh dua tingkatan, enam belas tingkatan di antaranya berisi zamharير (dingin yang sangat) dan berbagai macam siksaannya, dan enam belas tingkatan berisi api yang membakar dan berbagai macam siksaannya.”
Penyesatan Iblis terhadap Kaum Yahudi
Penyusun berkata: Iblis telah menyesatkan mereka dalam banyak hal. Kami sebutkan sebagian kecil darinya agar dapat dijadikan dalil untuk memahami hal-hal tersebut. Di antaranya adalah mereka menyerupakan Pencipta dengan makhluk. Seandainya penyerupaan mereka benar, niscaya boleh atas-Nya apa yang boleh atas mereka.
Abu Abdullah bin Hamid dari sahabat-sahabat kami meriwayatkan bahwa kaum Yahudi mengklaim bahwa Tuhan yang disembah adalah seorang laki-laki dari cahaya di atas singgasana dari cahaya, di atas kepalanya mahkota dari cahaya, dan Dia memiliki anggota tubuh sebagaimana manusia.
Di antara hal itu adalah ucapan mereka: “Uzair adalah anak Allah.” Seandainya mereka memahami bahwa hakikat anak tidaklah ada kecuali dengan pembagian, sedangkan Pencipta bukanlah yang memiliki bagian-bagian karena Dia bukanlah yang tersusun, niscaya mereka tidak akan menetapkan anak. Kemudian anak itu dalam arti bapak, sedangkan Uzair dahulu tidak bisa berdiri kecuali dengan makanan, sedangkan Tuhan adalah Dzat yang dengannya segala sesuatu berdiri, bukan yang berdiri dengan sesuatu.
Yang mendorong mereka kepada ini selain ketidaktahuan mereka tentang hakikat adalah karena mereka melihat dia telah kembali setelah mati dan membaca Taurat dari hafalannya, maka mereka berbicara dengan itu berdasarkan prasangka mereka yang rusak.
Yang menunjukkan bahwa kaum itu berada dalam kejauhan dari pikiran adalah ketika mereka melihat bekas kekuasaan dalam membelah laut untuk mereka, kemudian mereka melewati berhala-berhala, mereka meminta yang serupa dengannya. Mereka berkata: “Buatlah untuk kami tuhan-tuhan sebagaimana mereka memiliki tuhan-tuhan.” (Surat al-A’raf ayat 138) Ketika Musa melarang mereka dari itu, tetap tinggal dalam hati mereka, maka tampaklah yang tersembunyi dengan penyembahan mereka kepada anak sapi.
Yang membawa mereka kepada ini adalah dua hal: pertama, ketidaktahuan mereka tentang Pencipta; kedua, mereka menginginkan apa yang tenang kepadanya indera karena dominasi indera atas mereka dan jauhnya akal dari mereka. Seandainya tidak karena ketidaktahuan mereka tentang yang disembah, niscaya mereka tidak berani kepada-Nya dengan kata-kata buruk seperti ucapan mereka: “Sesungguhnya Allah fakir dan kami kaya” (Surat Ali Imran ayat 181), dan ucapan mereka: “Tangan Allah terbelenggu” (Surat al-Maidah ayat 64). Maha Tinggi Allah dari itu dengan ketinggian yang besar.
Di antara penyesatan Iblis kepada mereka adalah mereka berkata: “Tidak boleh menasakh (membatalkan) syariat-syariat.” Padahal mereka telah mengetahui bahwa dari agama Adam boleh menikahi saudara perempuan dan mahram serta bekerja pada hari Sabtu, kemudian itu dinasakh dengan syariat Musa. Mereka berkata: “Jika Allah memerintahkan sesuatu, maka itu adalah hukum-Nya, maka tidak boleh mengubahnya.”
Aku berkata: “Perubahan kadang-kadang pada sebagian waktu adalah hikmah. Sesungguhnya perubahan manusia dari sehat ke sakit, dari sakit ke mati, semuanya adalah hikmah. Allah telah melarang kalian bekerja pada hari Sabtu dan membolehkan kalian bekerja pada hari Ahad, dan ini sejenis dengan apa yang kalian ingkari. Allah telah memerintahkan Ibrahim untuk menyembelih anaknya, kemudian melarangnya dari itu.”
Di antara penyesatan Iblis kepada mereka adalah mereka berkata: “Sekali-kali tidak akan menyentuh kami api neraka kecuali beberapa hari yang terbilang” (Surat al-Baqarah ayat 80), yaitu hari-hari ketika anak sapi disembah. Keburukan-keburukan mereka banyak. Kemudian Iblis membawa mereka kepada keras kepala yang murni, maka mereka mengingkari apa yang ada dalam kitab mereka tentang sifat Nabi kami Muhammad saw dan mengubah itu. Padahal mereka diperintahkan untuk beriman kepadanya, tetapi mereka rela dengan azab akhirat. Ulama mereka keras kepala dan jahil mereka meniru. Kemudian yang mengherankan adalah mereka mengubah apa yang diperintahkan kepada mereka, mengubah-ubah, dan beragama dengan apa yang mereka inginkan. Di mana penghambaan dari orang yang meninggalkan perintah dan beramal dengan hawa nafsu?
Kemudian mereka menentang Musa dan mencela dia hingga mereka berkata bahwa dia penyakit kulit dan menuduhnya membunuh Harun serta menuduh Daud dengan istri Uria.
Muhammad bin Abdul Baqi al-Bazzar memberitahukan kepada kami, al-Hasan bin Ali al-Jauhari menceritakan kepada kami, Abu Umar ibn Hayah menceritakan kepada kami, ibn Ma’ruf menceritakan kepada kami, al-Harits bin Abi Usamah menceritakan kepada kami, Muhammad bin Sa’d menceritakan kepada kami, Ali bin Muhammad dari Ali bin Mujahid dari Muhammad bin Ishaq dari Salim budak Abdullah bin Muti’ dari Abu Hurairah ra berkata: “Rasulullah saw datang ke rumah sekolah-sekolah lalu berkata: ‘Keluarkan kepada ku orang yang paling alim dari kalian.’ Maka keluarlah kepadanya Abdullah bin Shuria. Beliau berduaan dengannya dan meminta kepada Allah dengan agamanya dan dengan apa yang Allah anugerahkan kepada mereka, memberi mereka makan manna dan salwa, dan menaungi mereka dengan awan: ‘Apakah kalian mengetahui bahwa aku adalah Rasul Allah?’ Dia berkata: ‘Ya Allah, ya, dan sesungguhnya kaum benar-benar mengetahui apa yang aku ketahui, dan sesungguhnya sifat dan ciri-cirimu jelas dalam Taurat, tetapi mereka dengki kepadamu.’ Beliau berkata: ‘Apa yang menghalangimu?’ Dia berkata: ‘Aku benci menyelisihi kaumku, dan semoga mereka mengikutimu dan masuk Islam, maka aku pun masuk Islam.'”
Hibatullah bin Muhammad bin Abdul Wahid memberitahukan kepada kami, al-Hasan bin Ali memberitahukan kepada kami, Ahmad bin Ja’far bin Hamdan menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Ya’qub menceritakan kepada kami, ayahku dari ibn Ishaq berkata: “Salih bin Abdurrahman bin Auf menceritakan kepadaku dari Mahmud bin Labid dari Salamah bin Salamah bin Waqsy berkata: ‘Kami memiliki tetangga dari Yahudi di Bani Abdul Asyhal. Suatu hari dia keluar dari rumahnya kepada kami sebelum Nabi saw diutus hingga berdiri di majelis Bani Abdul Asyhal.’ Salamah berkata: ‘Aku pada waktu itu paling muda di antara mereka, mengenakan selendang dan berbaring di halaman keluargaku.’ Dia menyebutkan tentang kebangkitan, kiamat, hisab, timbangan, surga, dan neraka. Dia berkata itu kepada kaum penyembah berhala dan pemilik patung yang tidak percaya adanya kebangkitan setelah mati. Mereka berkata kepadanya: ‘Celakalah kamu wahai fulan, apakah kamu yakin ini akan terjadi bahwa manusia akan dibangkitkan setelah mati ke tempat yang di dalamnya ada surga dan neraka, mereka akan dibalas dengan amal mereka?’ Dia berkata: ‘Ya, demi Dzat yang bersumpah dengan-Nya, salah satu dari mereka akan berharap bahwa baginya api dari api itu dengan tungku terbesar di rumah, mereka panaskan kemudian mereka masukkan dia ke dalamnya dan mereka tutup atasnya, dan bahwa dia selamat dari api itu besok.’ Mereka berkata kepadanya: ‘Celakalah kamu, apa tanda itu?’ Dia berkata: ‘Seorang nabi yang diutus dari arah negeri ini,’ dan dia menunjuk dengan tangannya ke arah Mekah dan Yaman. Mereka berkata: ‘Kapan kami akan melihatnya?’ Dia memandang kepadaku dan aku yang paling muda di antara mereka: ‘Jika anak ini menghabiskan umurnya, dia akan menemuinya.’ Salamah berkata: ‘Demi Allah, belum hilang malam dan siang hingga Allah mengutus Rasul-Nya saw dan dia hidup di antara kami, maka kami beriman kepadanya dan dia kafir karena dengki dan hasad.’ Kami berkata kepadanya: ‘Celakalah kamu wahai fulan, bukankah kamu yang berkata kepada kami tentangnya apa yang kamu katakan?’ Dia berkata: ‘Ya, tetapi bukan dia.'”
Penyesatan Iblis terhadap Kaum Nasrani
Penyusun berkata: “Penyesatan Iblis terhadap mereka banyak. Di antaranya adalah Iblis membuat mereka mengira bahwa Pencipta Maha Suci adalah substansi.” Maka Ya’qubiyah pengikut Ya’qub, Malikiyah ahli agama raja, dan Nasturiyah pengikut Nastur berkata bahwa Allah adalah substansi satu dengan tiga pribadi. Dia satu dalam substansi, tiga dalam pribadi. Salah satu pribadi menurut mereka adalah Bapak, yang lain adalah Anak, dan yang lain adalah Ruh Kudus. Sebagian mereka berkata pribadi-pribadi itu adalah sifat-sifat khusus, sebagian berkata sifat-sifat, dan sebagian berkata pribadi-pribadi.
Mereka telah lupa bahwa seandainya Tuhan adalah substansi, niscaya boleh atas-Nya apa yang boleh atas substansi berupa terbatas pada tempat, bergerak, diam, dan waktu. Kemudian Iblis membisikkan kepada sebagian mereka bahwa Masih adalah Allah.
Abu Muhammad an-Naubakhti berkata: “Malikiyah dan Ya’qubiyah mengklaim bahwa yang dilahirkan Maryam adalah Tuhan.” Setan membisikkan kepada sebagian mereka bahwa Masih adalah anak Allah. Sebagian mereka berkata Masih adalah dua substansi, salah satunya qadim dan yang lain baru.
Dengan ucapan mereka ini tentang Masih, mereka mengakui kebutuhannya kepada makanan dan mereka tidak berbeda pendapat dalam hal ini dan bahwa dia disalib dan tidak mampu membela dirinya. Mereka berkata: “Dia hanya melakukan ini dengan kemanusiaan.” Mengapa dia tidak membela kemanusiaan dari apa yang ada padanya dari ketuhanan?
Kemudian Iblis menyesatkan mereka tentang Nabi kami Muhammad saw hingga mereka mengingkarinya setelah disebutkan di Injil. Di antara Ahli Kitab ada yang berkata tentang Nabi kami bahwa dia adalah nabi, tetapi dia diutus khusus kepada orang Arab. Ini adalah penyesatan dari Iblis yang dia gunakan untuk menipu mereka, karena ketika terbukti bahwa dia adalah nabi, maka nabi tidak berdusta. Dia telah berkata: “Aku diutus kepada semua manusia,” dan dia telah menulis surat kepada Qaishar, Kisra, dan seluruh raja-raja non-Arab.
Penyesatan Iblis terhadap Yahudi dan Nasrani
Di antara penyesatan Iblis terhadap Yahudi dan Nasrani adalah mereka berkata: “Allah tidak akan menyiksa kami karena leluhur kami, karena di antara kami ada para wali dan nabi.” Maka Allah memberitahukan kepada kami tentang mereka: “Kami adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya” (Surat al-Maidah ayat 18), yakni di antara kami ada anak-Nya Uzair dan Isa.
Penyingkapan penyesatan ini: Jika seseorang dituntut dengan hak Allah atasnya, maka kerabatnya tidak dapat menolaknya. Seandainya kecintaan berpindah dari seseorang kepada yang lain karena kedekatan kekerabatan, niscaya kebencian juga berpindah. Nabi kami saw telah berkata kepada putrinya Fatimah: “Aku tidak dapat menolong kamu sedikit pun dari Allah.” Sesungguhnya keutamaan orang yang dicintai adalah dengan takwa. Barangsiapa yang tidak memilikinya, maka dia tidak memiliki kecintaan.
Kemudian kecintaan Allah kepada hamba bukanlah karena ketertarikan seperti kecintaan manusia sebagian kepada sebagian, karena jika demikian, maka urusan akan bisa ditoleransi.
Penyebutan Penipuan Iblis terhadap Kaum Sabiin
Penulis berkata: Asal kata ini, yaitu Sabiin, berasal dari ungkapan mereka “sabaat” yang berarti keluar dari sesuatu menuju sesuatu yang lain, dan “sabaat an-nujuum” ketika bintang-bintang muncul, dan “sabaa bihi” ketika dia keluar. Kaum Sabiin adalah orang-orang yang keluar dari satu agama menuju agama lain. Para ulama memiliki sepuluh pendapat tentang mazhab mereka:
Pertama: Mereka adalah kaum yang berada di antara Nasrani dan Majusi. Diriwayatkan oleh Salim dari Said bin Jubair dan Laits dari Mujahid.
Kedua: Mereka berada di antara Yahudi dan Majusi. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Najih dari Mujahid.
Ketiga: Mereka berada di antara Yahudi dan Nasrani. Diriwayatkan oleh Al-Qasim bin Abi Bazzah dari Mujahid.
Keempat: Mereka adalah golongan dari Nasrani yang lebih lunak ucapannya daripada mereka. Diriwayatkan oleh Abu Salih dari Ibnu Abbas.
Kelima: Mereka adalah kaum dari kalangan musyrik yang tidak memiliki kitab. Diriwayatkan juga oleh Al-Qasim dari Mujahid.
Keenam: Mereka seperti Majusi. Dikatakan oleh Al-Hasan.
Ketujuh: Mereka adalah satu kelompok dari Ahli Kitab yang membaca Zabur. Dikatakan oleh Abu Al-Aliyah.
Kedelapan: Mereka adalah kaum yang salat menghadap kiblat, menyembah malaikat, dan membaca Zabur. Dikatakan oleh Qatadah dan Muqatil.
Kesembilan: Mereka adalah satu kelompok dari Ahli Kitab. Dikatakan oleh As-Suddi.
Kesepuluh: Mereka dahulu mengatakan “Laa ilaaha illa Allah” tetapi tidak memiliki amal, kitab, atau nabi kecuali hanya ucapan “Laa ilaaha illa Allah”. Dikatakan oleh Ibnu Zaid.
Penulis berkata: Ini adalah pendapat-pendapat para mufassir seperti Ibnu Abbas, Al-Qasim, Al-Hasan, dan lainnya. Adapun para mutakallimin (ahli teologi), mereka berkata bahwa mazhab Sabiin berbeda-beda. Di antara mereka ada yang mengatakan bahwa ada huyula (materi dasar) yang telah ada sejak azali dan terus membuat alam dari huyula tersebut. Kebanyakan mereka berkata bahwa alam tidak baru (qadim) dan mereka menyebut bintang-bintang sebagai malaikat, sementara sebagian mereka menyebutnya sebagai tuhan dan menyembahnya serta membangun rumah-rumah ibadah untuknya. Mereka mengklaim bahwa Baitullah Al-Haram adalah salah satunya, yaitu rumah planet Saturnus.
Sebagian mereka mengklaim bahwa Allah tidak dapat disifati kecuali dengan penafian, bukan penetapan, dan dikatakan: bukan baru, bukan mati, bukan bodoh, bukan lemah. Mereka berkata demikian agar tidak terjadi penyerupaan (tasybih).
Mereka memiliki ibadah-ibadah dalam syariat-syariat tertentu. Di antaranya mereka mengklaim bahwa mereka wajib melakukan tiga salat setiap hari: yang pertama delapan rakaat dengan tiga sujud dalam setiap rakaat, waktu berakhirnya ketika matahari terbit. Yang kedua lima rakaat, dan yang ketiga juga demikian.
Mereka juga wajib berpuasa satu bulan yang dimulai dengan delapan malam pertama dari bulan Maret, tujuh hari yang dimulai dengan sembilan hari terakhir dari bulan Desember, dan tujuh hari yang dimulai dengan delapan malam pertama dari bulan Februari. Mereka mengakhiri puasa mereka dengan sedekah dan penyembelihan.
Mereka mengharamkan daging unta berdasarkan khurafat-khurafat yang akan menyia-nyiakan waktu jika disebutkan. Mereka mengklaim bahwa ruh-ruh yang baik naik ke bintang-bintang tetap dan menuju cahaya, sedangkan yang jahat turun ke bagian bawah bumi dan menuju kegelapan.
Sebagian mereka mengatakan bahwa alam ini tidak akan binasa dan bahwa pahala serta siksa ada dalam siklus reinkarnasi. Mazhab-mazhab seperti ini tidak perlu susah payah untuk dibantah karena ini hanyalah klaim tanpa dalil.
Iblis telah memperindah bagi sebagian kaum Sabiin bahwa mereka melihat kesempurnaan dalam mencapai kesesuaian antara mereka dengan ruh-ruh langit yang tinggi dengan menggunakan bersuci-suci, aturan-aturan, dan doa-doa. Mereka sibuk dengan ilmu nujum dan sihir. Mereka berkata: “Tidak ada pilihan selain perantara antara Allah dan makhluk-Nya dalam memberitahukan pengetahuan dan membimbing pada kemaslahatan, kecuali perantara itu haruslah ruhani, bukan jasadi.” Mereka berkata: “Maka kami akan mencapai kesesuaian suci antara kami dan dia sehingga itu menjadi wasilah kami kepada-Nya.” Golongan ini tidak mengingkari kebangkitan jasad.
Penyebutan Penipuan Iblis terhadap Kaum Majusi
Yahya bin Bisyr bin Umair An-Nahawanji berkata: Raja pertama kaum Majusi adalah Kumarits, lalu dia datang kepada mereka dengan agama mereka. Kemudian berturut-turut muncul orang-orang yang mengaku nubuwah di antara mereka hingga terkenal dengan hal itu adalah Zaradusyt.
Mereka mengatakan bahwa Allah – Maha Tinggi dari itu – adalah pribadi ruhani yang muncul, lalu bersamanya muncul hal-hal ruhani yang sempurna. Dia berkata: “Tidak mungkin bagi selain-Ku untuk menciptakan seperti ini yang telah Ku-ciptakan.” Dari pemikirannya ini lahirlah kegelapan karena di dalamnya ada pengingkaran terhadap kekuasaan selain-Nya. Maka kegelapan itu bangkit melawannya.
Di antara kebaikan Zaradusyt adalah penyembahan api dan salat menghadap matahari. Mereka menafsirkan bahwa matahari adalah ratu alam dan dialah yang mendatangkan siang dan menghilangkan malam, menghidupkan tumbuhan dan hewan, serta mengembalikan panas ke tubuh-tubuh mereka.
Mereka tidak mengubur mayat mereka di tanah karena mengagungkannya dan berkata: “Karena dengan tanah ada kehidupan segala sesuatu, kecuali jika mereka menggunakan sebelumnya air kencing sapi dan semacamnya.” Mereka tidak meludah di tanah dan tidak memandang boleh membunuh atau menyembelih hewan.
Mereka membasuh wajah mereka dengan air kencing sapi untuk mencari berkah dengannya. Jika sudah lama, maka lebih banyak berkahnya. Mereka menghalalkan menikahi ibu-ibu. Mereka berkata: “Anak lebih berhak untuk menenangkan syahwat ibunya.” Jika suami meninggal, maka anaknya lebih berhak atas perempuan itu. Jika tidak ada anak, dia menyewa laki-laki dari harta si mayit.
Mereka membolehkan laki-laki menikah dengan seratus bahkan seribu istri. Ketika perempuan haid ingin mandi, dia membayar satu dinar kepada Mubadz (imam Majusi), lalu dia membawanya ke rumah api dan memposisikannya dalam posisi merangkak serta membersihkannya dengan jari telunjuknya.
Mazdak menampakkan hal ini pada masa Qubadz dan membolehkan perempuan-perempuan bagi siapa saja yang mau. Dia menikahi istri-istri Qubadz agar rakyat mengikutinya dan berbuat pada perempuan-perempuan seperti yang dia lakukan.
Ketika sampai kepada ibu Anusyirwan, dia berkata kepada Qubadz: “Keluarkanlah dia untukku, karena jika engkau mencegahku dari syahwatku, imanmu tidak akan sempurna.” Dia bermaksud mengeluarkannya, maka Anusyirwan menangis di hadapan Mazdak dan mencium kakinya di hadapan ayahnya Qubadz serta memohon agar dia menghadiahkan ibunya kepadanya.
Qubadz berkata kepada Mazdak: “Bukankah engkau mengklaim bahwa mukmin tidak boleh dicegah dari syahwatnya?” Dia berkata: “Benar.” Qubadz berkata: “Lalu mengapa engkau mencegah Anusyirwan dari syahwatnya?” Dia berkata: “Saya telah menghadiahkannya kepadanya.”
Kemudian dia membebaskan orang-orang untuk memakan bangkai. Ketika Anusyirwan berkuasa, dia memusnahkan kaum Mazdakiyah.
Di antara perkataan kaum Majusi: bahwa bumi tidak ada batasnya dari bawahnya, langit adalah kulit dari kulit-kulit setan, guntur hanyalah gerakan gemuruh jin-jin yang terkurung dalam falak-falak yang tertawan dalam perang, gunung-gunung dari tulang-tulang mereka, laut dari air kencing dan darah mereka.
Muncul bagi kaum Majusi seorang laki-laki pada masa perpindahan dinasti Bani Umayyah ke Bani Abbas. Dia menyesatkan banyak makhluk dan terjadi dengannya kisah-kisah yang panjang untuk disebutkan. Dialah orang terakhir yang muncul untuk kaum Majusi.
Sebagian ulama menyebutkan bahwa kaum Majusi dahulu memiliki kitab-kitab yang mereka pelajari, tetapi mereka menciptakan agama baru sehingga kitab-kitab mereka diangkat.
Di antara penipuan Iblis yang paling mengagumkan terhadap mereka adalah bahwa mereka melihat dalam perbuatan-perbuatan ada kebaikan dan kejahatan, lalu dia membisikkan kepada mereka bahwa pelaku kebaikan tidak berbuat kejahatan. Maka mereka menetapkan dua tuhan dan berkata: “Salah satunya adalah cahaya yang bijaksana, tidak berbuat kecuali kebaikan. Yang lainnya adalah setan yang merupakan kegelapan, tidak berbuat kecuali kejahatan,” seperti apa yang kami sebutkan tentang dualisme.
Penulis berkata: Telah disebutkan sebelumnya syubhat-syubhat mereka dan jawabannya. Sebagian mereka berkata: “Yang Maha Pencipta itu qadim, maka tidak keluar darinya kecuali kebaikan. Setan itu baru, maka tidak keluar darinya kecuali kejahatan.”
Dikatakan kepada mereka: “Jika kalian mengakui bahwa cahaya menciptakan setan, maka dia telah menciptakan sumber kejahatan.”
Sebagian mereka mengklaim bahwa Sang Pencipta adalah cahaya, lalu dia berpikir dengan pikiran yang buruk. Dia berkata: “Aku takut akan terjadi dalam kerajaanku orang yang menentangku.” Pikirannya itu buruk, maka dari situ timbullah Iblis. Iblis rela dinisbatkan kepada keburukan setelah ditetapkan bahwa dia adalah sekutu.
An-Naubakhti menceritakan bahwa sebagian mereka berkata bahwa Sang Pencipta ragu dalam sesuatu, maka setan berasal dari keraguan itu.
Dia berkata: Sebagian mereka mengklaim bahwa Tuhan dan setan adalah dua jasad qadim. Di antara keduanya ada ruang kosong. Dunia selamat dari bencana dan setan terpisah darinya. Iblis menyiasati hingga menembus langit dengan tentaranya. Maka Tuhan – yang Maha Tinggi – lari dari perbuatan mereka – Maha Suci Dia dari ucapan mereka. Iblis mengikutinya hingga mengepungnya dan memeranginya selama tiga ribu tahun. Iblis tidak bisa mencapainya dan Tuhan tidak bisa mengusirnya.
Kemudian keduanya berdamai dengan syarat Iblis dan tentaranya berada di dunia selama tujuh ribu tahun. Tuhan melihat bahwa kemaslahatan adalah dalam menanggung keburukan Iblis hingga syarat itu berakhir. Maka manusia dalam bencana hingga berakhirnya itu, kemudian mereka kembali kepada kenikmatan.
Iblis mensyaratkan kepadanya agar memungkinkannya melakukan hal-hal buruk, maka dia meletakkannya di alam ini. Ketika keduanya selesai dari syarat mereka, mereka mempersaksikan dua orang yang adil dan menyerahkan pedang mereka kepada kedua orang adil itu serta berkata: “Siapa yang mengingkari perjanjian, bunuhlah dia.”
Dalam igauan-igauan banyak yang akan menyia-nyiakan waktu untuk menyebutkannya, maka kami hindari karena itu. Kami sebutkan apa yang berakhir dari penipuan Iblis kepadanya yang kami pilih untuk disebutkan dari kekacauan ini.
Yang mengherankan adalah mereka menjadikan Sang Pencipta baik, kemudian menjadikan bahwa darinya timbul pikiran yang buruk. Berdasarkan ucapan mereka, boleh jadi dari pikiran Iblis timbul malaikat.
Kemudian dikatakan kepada mereka: “Apakah boleh setan menepati apa yang dia janjikan?” Jika mereka berkata tidak, dikatakan kepada mereka: “Maka tidak pantas bagi hikmah membiarkannya tetap ada.” Jika mereka berkata ya, maka mereka telah mengakui adanya kesetiaan yang terpuji dari yang jahat.
Bagaimana setan taat kepada dua orang adil padahal dia telah durhaka kepada Tuhannya? Bagaimana boleh berbuat sewenang-wenang terhadap Tuhan? Khurafat-khurafat ini, kalau bukan untuk melihat apa yang diperbuat Iblis terhadap akal, tidak ada faedah atau makna menyebutkannya.
Penyebutan Penipuan Iblis terhadap Para Peramal Bintang dan Ahli Falak
Abu Muhammad An-Naubakhti berkata: Sekelompok orang berpendapat bahwa falak itu qadim tidak ada penciptanya. Jalinus menceritakan dari suatu kaum bahwa mereka berkata Saturnus sendirian yang qadim.
Sekelompok orang mengklaim bahwa falak adalah tabiat murni yang tidak ada di dalamnya panas, dingin, lembab, atau kering, tidak ringan dan tidak berat.
Sebagian mereka berpendapat bahwa falak adalah substansi api dan bahwa dia tersambar dari bumi karena kekuatan putarannya.
Sebagian berkata bahwa bintang-bintang dari jasad yang menyerupai batu. Sebagian berkata bahwa bintang-bintang dari awan yang padam setiap hari dan menyala di malam hari seperti arang yang menyala dan padam.
Sebagian berkata bahwa jasad bulan tersusun dari api dan hawa. Yang lain berkata falak dari air, angin, dan api, dan bahwa dia seperti bola yang bergerak dengan dua gerakan: dari timur ke barat dan dari barat ke timur.
Mereka berkata: Saturnus mengelilingi falak dalam sekitar tiga puluh tahun, Musytari dalam sekitar dua belas tahun, Mirrikh dalam sekitar dua tahun, matahari, Zuhrah dan Utarid dalam satu tahun, dan bulan dalam tiga puluh hari.
Sebagian berkata bahwa falak-falak bintang ada tujuh: yang terdekat dengan kita adalah falak bulan, kemudian falak Utarid, kemudian falak Zuhrah, kemudian falak matahari, kemudian falak Mirrikh, kemudian falak Musytari, kemudian falak Saturnus, kemudian falak bintang-bintang tetap.
Mereka berbeda pendapat tentang ukuran benda-benda langit. Kebanyakan filosof berkata yang terbesar adalah matahari, yaitu sekitar seratus enam puluh enam kali besar bumi. Bintang-bintang tetap masing-masing sekitar sembilan puluh empat kali besar bumi. Musytari sekitar delapan puluh dua kali besar bumi. Mirrikh sekitar satu setengah kali besar bumi.
Mereka berkata: Dari setiap tempat di atas falak sampai kembali ke tempat itu adalah seratus ribu farsakh, seribu farsakh, dan enam puluh empat farsakh.
Sebagian berkata bahwa falak itu hidup dan langit adalah hewan, dan di setiap bintang ada jiwa.
Filosof-filosof kuno berkata: Bintang-bintang berbuat baik dan buruk, memberi dan mencegah sesuai dengan tabiat mereka dari yang beruntung dan sial, mempengaruhi jiwa-jiwa, dan bahwa bintang-bintang itu hidup dan berbuat.
Penyebutan Penipuan Iblis terhadap Orang-orang yang Mengingkari Kebangkitan
Penulis berkata: Dia telah menipu banyak makhluk sehingga mereka mengingkari kebangkitan dan menganggap berat penciptaan kembali setelah kemusnahan. Dia menampakkan kepada mereka dua syubhat:
Pertama: Dia memperlihatkan kepada mereka kelemahan materi. Kedua: Tercampurnya bagian-bagian yang bercerai-berai di kedalaman bumi.
Mereka berkata: “Hewan memakan hewan, bagaimana mungkin dapat diciptakan kembali?”
Al-Quran telah menceritakan syubhat mereka. Allah berfirman tentang yang pertama: “Apakah dia menjanjikan kalian bahwa apabila kalian telah mati dan menjadi tanah dan tulang belulang, kalian akan dibangkitkan kembali? Jauh, jauh apa yang dijanjikan kepada kalian itu.” (QS. Al-Mu’minun: 35-36)
Dan Allah berfirman tentang yang kedua: “Apakah ketika kami telah hancur (bercampur) di dalam tanah, apakah kami benar-benar akan (dibangkitkan) dalam ciptaan yang baru?” (QS. As-Sajdah: 10)
Ini adalah mazhab kebanyakan orang Jahiliyah. Berkata salah seorang dari mereka: “Rasul memberitahu kita bahwa kita akan hidup kembali, Bagaimana kehidupan tulang-tulang dan tengkorak?”
Yang lain berkata – dia adalah Abu Al-Ala Al-Ma’arri: “Hidup kemudian mati kemudian dibangkitkan, Cerita dongeng wahai Ummu Amr.”
Jawaban terhadap syubhat pertama mereka adalah bahwa kelemahan materi pada yang kedua yaitu tanah dibantah dengan adanya permulaan dari nuthfah (sperma), mudghah (segumpal daging), dan alaqah (segumpal darah), kemudian asal manusia yaitu Adam dari tanah. Apalagi Allah tidak menciptakan sesuatu yang bagus kecuali dari materi yang hina. Dia mengeluarkan manusia dari nuthfah, burung merak dari telur yang kotor, dan tumbuhan hijau yang segar dari biji yang busuk.
Pandangan seharusnya kepada kekuatan dan kemampuan Yang Berbuat, bukan kepada kelemahan materi-materi. Dengan memandang kepada kemampuan-Nya diperoleh jawaban syubhat kedua.
Kemudian Dia telah memperlihatkan kepada kita seperti contoh dalam mengumpulkan yang bercerai-berai. Sesungguhnya serbuk emas yang bercerai-berai dalam tanah yang banyak, jika dituangkan kepadanya sedikit raksa, emas akan berkumpul meskipun berserakan. Bagaimana dengan Kekuasaan Ilahi yang dari pengaruhnya menciptakan segala sesuatu dari tidak ada?
Seandainya kita mengandaikan bahwa tanah ini berubah menjadi apa yang telah diubah oleh badan-badan, dia tidak menjadi dengan sendirinya karena manusia adalah dengan jiwanya, bukan dengan badannya. Sesungguhnya dia hancur, gemuk, kurus, berubah dari kecil ke besar, tetapi dia tetap dia.
Di antara dalil yang paling mengagumkan tentang kebangkitan adalah bahwa Allah telah menampakkan melalui tangan para nabi-Nya apa yang lebih besar dari kebangkitan, yaitu mengubah tongkat menjadi ular yang hidup, mengeluarkan unta dari batu, dan menampakkan hakikat kebangkitan melalui tangan Isa – semoga salam dan salawat Allah atasnya.
Penulis berkata: Kami telah menambah penjelasan ini dalam bantahan terhadap para filosof.
Fasal: Iblis telah menipu suatu kaum yang menyaksikan kekuasaan Sang Pencipta – Maha Suci dan Maha Tinggi – kemudian mereka terheran-heran dengan dua syubhat yang telah kami sebutkan sehingga mereka ragu-ragu tentang kebangkitan.
Berkata salah seorang dari mereka: “Dan jika aku dikembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan memperoleh tempat kembali yang lebih baik daripada ini.” (QS. Al-Kahf: 36)
Al-Ash bin Wa’il berkata: “Pasti aku akan diberi harta dan anak.” (QS. Maryam: 77)
Mereka mengatakan ini karena keraguan mereka. Iblis telah menipu mereka dalam hal itu. Mereka berkata: “Jika ada kebangkitan, kami dalam kebaikan karena siapa yang memberi nikmat kepada kami di dunia dengan harta tidak akan mencegahnya dari kami di akhirat.”
Penulis berkata: Dan ini adalah kesalahan dari mereka karena mengapa tidak boleh pemberian itu berupa istidraj (penyesatan bertahap) atau hukuman, dan manusia terkadang melindungi anaknya dan membiarkan hambanya mengikuti syahwat.
Menyebutkan Tipuan Iblis terhadap Orang-orang yang Beriman pada Tanasukh (Reinkarnasi)
Penulis berkata: Iblis telah menipu sekelompok orang sehingga mereka beriman pada tanasukh dan bahwa roh-roh orang baik apabila keluar akan masuk ke dalam jasad-jasad yang baik sehingga mereka beristirahat, sedangkan roh-roh orang jahat apabila keluar akan masuk ke dalam jasad-jasad yang jahat sehingga mereka menanggung kesulitan-kesulitan. Mazhab ini muncul pada zaman Firaun Musa. Abu al-Qasim al-Balkhi menyebutkan bahwa para penganut tanasukh ketika melihat penderitaan anak-anak, binatang buas, dan hewan ternak, mustahil bagi mereka bahwa penderitaan tersebut adalah ujian untuk yang lain atau untuk mendapat ganti rugi atau bukan karena alasan lain selain bahwa mereka adalah milik, maka sahih menurut mereka bahwa hal itu karena dosa-dosa yang telah lalu dari mereka sebelum keadaan itu.
Yahya bin Bisyr bin Umair an-Nahawandi menyebutkan bahwa orang-orang Hind mengatakan bahwa tabi’at ada empat: materi tersusun, jiwa, akal, dan materi terlepas. Materi tersusun adalah Tuhan kecil, jiwa adalah materi kecil, akal adalah Tuhan besar, dan materi juga adalah yang besar. Bahwa jiwa-jiwa apabila meninggalkan dunia akan pergi kepada Tuhan kecil yaitu materi tersusun. Jika ia berbuat baik dan bersih, maka ia akan menerimanya dalam tabiatnya lalu memurnikannya hingga mengeluarkannya kepada materi kecil yaitu jiwa hingga sampai kepada Tuhan besar yang akan membebaskannya kepada materi tersusun yang besar. Jika ia berbuat baik dengan sempurna, ia akan tinggal di sisinya di alam sederhana. Jika ia berbuat baik tapi tidak sempurna, ia akan mengembalikannya kepada Tuhan besar, kemudian Tuhan besar mengembalikannya kepada materi kecil, kemudian materi kecil mengembalikannya kepada Tuhan kecil yang akan mengeluarkannya bercampur dengan sinar matahari hingga sampai kepada tumbuhan hina yang dimakan manusia sehingga berubah menjadi manusia dan lahir kedua kali di dunia. Begitulah keadaannya dalam setiap kematian yang dialaminya.
Adapun orang-orang yang berbuat jahat, apabila jiwa mereka sampai kepada materi kecil, ia akan terbalik sehingga menjadi rumput-rumputan yang dimakan hewan sehingga roh itu berada dalam hewan, kemudian berpindah dari hewan kepada hewan lain ketika hewan itu mati. Ia terus berpindah berkeliling dalam keadaan sakit dan kembali setiap seribu tahun kepada bentuk manusia. Jika ia berbuat baik dalam bentuk manusia, ia akan bergabung dengan orang-orang yang berbuat baik.
Penulis berkata: Perhatikanlah tipuan-tipuan ini yang disusun Iblis untuk mereka berdasarkan apa yang terlintas baginya yang tidak berdasar pada sesuatu apapun. Muhammad bin Abi Tahir al-Bazzar mengabarkan kepada kami, ia berkata: Ali bin al-Muhsin mengabarkan kepada kami dari ayahnya, ia berkata: Abu al-Hasan Ali bin Nadhif al-Mutakallim menceritakan kepadaku, ia berkata: Ada seorang syaikh Imamiyah yang dikenal dengan Abu Bakr bin al-Fallas yang hadir bersama kami di Baghdad. Ia menceritakan kepada kami bahwa ia masuk menemui seseorang yang ia kenal sebagai penganut Syi’ah kemudian berubah menganut mazhab tanasukh. Ia berkata: Aku mendapatinya di hadapannya ada kucing hitam yang ia elus dan gosok di antara matanya. Aku melihat mata kucing itu berair sebagaimana kebiasaan kucing, sedangkan ia menangis dengan keras. Aku bertanya kepadanya: “Mengapa engkau menangis?” Ia berkata: “Celaka kamu! Tidakkah kamu melihat kucing ini menangis setiap kali aku mengusapnya? Ini adalah ibuku, tidak diragukan lagi, dan ia menangis karena melihatku dengan perasaan menyesal.” Ia berkata: Dan ia mulai berbicara kepadanya sebagai pembicaraan orang yang yakin bahwa kucing itu memahaminya, dan kucing itu mulai bersuara sedikit demi sedikit. Aku berkata kepadanya: “Apakah ia memahami apa yang kamu katakan kepadanya?” Ia berkata: “Ya.” Aku berkata: “Apakah kamu memahami suaranya?” Ia berkata: “Tidak.” Aku berkata: “Kalau begitu kamu yang mengalami tanasukh dan ia yang manusia.”
Menyebutkan Tipuan Iblis terhadap Umat Kita dalam Akidah dan Agama
Penulis berkata: Iblis masuk kepada umat ini dalam akidah mereka melalui dua jalan: pertama, taklid kepada bapak-bapak dan para pendahulu; kedua, menyelami hal-hal yang tidak dapat dipahami kedalamannya dan penyeburan tidak mampu mencapai dasarnya, sehingga ia menjerumuskan pengikut kelompok ini ke dalam berbagai kekacauan.
Adapun jalan pertama, Iblis menghiasi bagi para muklid bahwa dalil-dalil bisa rancu, kebenaran bisa tersembunyi, dan taklid itu selamat. Banyak makhluk tersesat dalam jalan ini dan dengan itulah kebinasaan orang kebanyakan. Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani meniru bapak-bapak dan ulama mereka sehingga mereka sesat, demikian juga ahli Jahiliyah.
Ketahuilah bahwa sebab yang dengannya mereka memuji taklid, dengan sebab itu pula taklid dicela, karena jika dalil-dalil bisa rancu dan kebenaran tersembunyi, maka wajib meninggalkan taklid agar tidak menjerumuskan ke dalam kesesatan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mencela orang-orang yang berdiri dengan taklid kepada bapak-bapak dan pendahulu mereka. Allah Azza wa Jalla berfirman: “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami dalam suatu agama, dan sesungguhnya kami mengikuti jejak mereka. Berkatalah: Apakah (kamu akan mengikuti mereka) sekalipun aku datang kepadamu dengan yang lebih memberi petunjuk dari apa yang kamu dapati bapak-bapakmu mengerjakannya?” (Surat Az-Zukhruf ayat 23-24). Maknanya: apakah kalian akan mengikuti mereka? Dan Allah Azza wa Jalla berfirman: “Sesungguhnya mereka mendapati bapak-bapak mereka dalam kesesatan, lalu mereka dengan cepat mengikuti jejak mereka.” (Surat Ash-Shaffat ayat 69).
Penulis berkata: Ketahuilah bahwa muklid tidak memiliki keyakinan dalam hal yang ia tiru, dan dalam taklid terdapat pembatalan manfaat akal karena akal diciptakan untuk merenungi dan memikirkan. Jelek bagi orang yang diberi lilin untuk menerangi dirinya lalu ia mematikannya dan berjalan dalam kegelapan.
Ketahuilah bahwa umumnya pengikut mazhab mengagungkan seseorang dalam hati mereka lalu mengikuti perkataannya tanpa memikirkan apa yang ia katakan. Ini adalah inti kesesatan karena pandangan seharusnya kepada perkataan, bukan kepada yang berkata, sebagaimana Ali radhiyallahu anhu berkata kepada Harits bin Hauth ketika ia berkata kepadanya: “Apakah kamu mengira bahwa kami mengira Thalhah dan Zubair dalam kebatilan?” Ia berkata kepadanya: “Wahai Harits, sesungguhnya engkau tertipu. Sesungguhnya kebenaran tidak dikenal melalui manusia. Kenalilah kebenaran, niscaya kamu akan mengenal ahlinya.”
Ahmad bin Hanbal berkata: “Termasuk sempitnya ilmu seseorang adalah ia meniru seseorang dalam akidahnya.” Karena itulah Ahmad bin Hanbal mengambil pendapat Zaid tentang kakek dan meninggalkan pendapat Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu anhu.
Jika ada yang berkata: “Orang awam tidak mengenal dalil, maka bagaimana mereka tidak meniru?” Jawabannya: Sesungguhnya dalil akidah itu jelas sebagaimana kami tunjukkan dalam pembahasan tentang kaum Dahriyah, dan yang seperti itu tidak tersembunyi dari orang berakal. Adapun masalah furu’ (cabang), karena peristiwanya banyak dan sulit bagi orang awam mengetahuinya serta mudah terjadi kesalahan di dalamnya, maka yang paling baik dilakukan orang awam adalah taklid dalam hal itu kepada orang yang telah meneliti dan memikirkan, kecuali bahwa ijtihad orang awam adalah dalam memilih orang yang akan ia tiru.
Penulis berkata: Adapun jalan kedua, ketika Iblis menguasai orang-orang bodoh dan menjerumuskan mereka dalam taklid serta menggiring mereka seperti binatang, kemudian ia melihat makhluk yang memiliki kecerdasan dan kecerdikan, maka ia menyesatkan mereka sesuai kemampuannya menguasai mereka. Di antara mereka ada yang ia burukkan di matanya berdiam diri pada taklid dan menyuruhnya untuk berpikir, kemudian ia menyesatkan masing-masing dari mereka dengan cara tertentu. Di antara mereka ada yang ia tunjukkan bahwa berdiam pada zhahir syariat adalah kelemahan, maka ia menggiring mereka kepada mazhab para filosof dan terus bersama mereka hingga mengeluarkan mereka dari Islam, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya dalam bantahan terhadap para filosof.
Di antara mereka ada yang ia baguskan baginya untuk tidak berkeyakinan kecuali apa yang dipahami panca inderanya. Kepada mereka dikatakan: “Dengan panca indera kalian mengetahui kebenaran pendapat kalian?” Jika mereka berkata ya, mereka keras kepala karena panca indera kita tidak memahami apa yang mereka katakan, sebab apa yang dipahami panca indera tidak terjadi perselisihan di dalamnya. Jika mereka berkata dengan selain panca indera, mereka menentang perkataan mereka.
Di antara mereka ada yang Iblis benci terhadap taklid dan ia baguskan baginya menyelami ilmu kalam dan memikirkan cara-cara para filosof untuk keluar dari keumuman orang awam menurut sangkaannya. Keadaan para mutakallimin beragam, dan kalam membawa kebanyakan mereka kepada keraguan dan sebagian kepada kekafiran.
Para fuqaha terdahulu umat ini tidak diam dari kalam karena ketidakmampuan, tetapi mereka melihat bahwa kalam tidak menyembuhkan sakit hati kemudian mengembalikan yang sehat menjadi sakit, maka mereka menahan diri darinya dan melarang menyelaminya hingga Syafi’i rahimahullah berkata: “Sesungguhnya hamba ditimpa semua yang Allah larang selain syirik adalah lebih baik baginya daripada ia memandang dalam kalam.” Ia berkata: “Jika kamu mendengar orang berkata ‘nama adalah yang dinamai’ atau ‘selain yang dinamai’, maka saksikanlah bahwa ia termasuk ahli kalam dan tidak beragama.” Ia berkata: “Hukumku terhadap ulama kalam adalah mereka dipukul dengan pelepah dan digiring ke suku-suku dan kabilah-kabilah seraya dikatakan: ‘Ini balasan orang yang meninggalkan Kitab dan Sunnah dan mengambil kalam.'”
Ahmad bin Hanbal berkata: “Tidak akan beruntung ahli kalam selamanya. Ulama kalam adalah zindik.”
Penulis berkata: Bagaimana kalam tidak dicela padahal ia telah membawa Mu’tazilah hingga mereka berkata bahwa Allah Azza wa Jalla mengetahui hal-hal global dan tidak mengetahui rinciannya. Jahm bin Shafwan berkata: “Ilmu Allah, qudrah-Nya, dan hidup-Nya adalah muhdats (baru).” Abu Muhammad an-Naubakhti berkata dari Jahm bahwa ia berkata: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla bukanlah sesuatu.”
Abu Ali al-Jubba’i, Abu Hasyim, dan pengikut mereka dari kalangan Bashriyah berkata: “Yang ma’dum adalah sesuatu, zat, jiwa, jawhar, putih, kuning, dan merah, dan bahwa al-Bari Subhanahu wa Ta’ala tidak mampu menjadikan zat sebagai zat, atau aradh sebagai aradh, atau jawhar sebagai jawhar. Ia hanya mampu mengeluarkan zat dari ketiadaan menuju wujud.”
Qadhi Abu Ya’la meriwayatkan dalam kitab al-Muqtabas, ia berkata: al-Allaf al-Mu’tazili berkata kepadaku: “Untuk kenikmatan ahli surga dan azab ahli neraka adalah perkara yang tidak dapat digambarkan Allah memiliki qudrah untuk menolaknya, dan tidak sah berharap kepada-Nya pada saat itu atau takut kepada-Nya karena Ia tidak mampu pada saat itu berbuat kebaikan atau keburukan atau manfaat atau mudharat.” Ia berkata: “Dan ahli surga akan tetap beku diam, tidak mengeluarkan sepatah kata pun, tidak bergerak, tidak mampu mereka dan tidak pula Tuhan mereka berbuat sesuatu dari itu karena semua perkara baru pasti ada akhirnya yang ia berakhir kepadanya, tidak ada sesuatu setelahnya.” Maha Tinggi Allah dari itu setinggi-tingginya.
Penulis berkata: Abu al-Qasim Abdullah bin Ahmad bin Muhammad al-Balkhi menyebutkan dalam kitab al-Maqalat bahwa Abu al-Hudzail namanya Muhammad bin al-Hudzail al-Allaf, ia dari ahli Basrah dari Abdul Qais, maula mereka. Ia menyendiri dengan mengatakan: “Ahli surga akan habis gerakan mereka sehingga mereka sampai kepada diam yang kekal, dan bahwa apa yang Allah mampu atasnya ada batasnya seandainya keluar kepada perbuatan dan tidak akan keluar, mustahil Allah Azza wa Jalla digambarkan memiliki qudrah atas selainnya.” Ia berkata: “Sesungguhnya ilmu Allah adalah Allah dan sesungguhnya qudrah Allah adalah Allah.”
Abu Hasyim berkata: “Barangsiapa yang bertaubat dari segala sesuatu kecuali bahwa ia minum seteguk khamar, maka ia akan diazab seperti azab ahli kufur selamanya.”
An-Nadzam berkata: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak mampu berbuat kejahatan dan sesungguhnya Iblis mampu berbuat kebaikan dan kejahatan.”
Hisyam al-Quthi berkata bahwa Allah tidak digambarkan bahwa Ia Maha Mengetahui yang tidak pernah berubah.
Sebagian Mu’tazilah berkata: “Boleh atas Allah Subhanahu wa Ta’ala berdusta kecuali bahwa hal itu tidak terjadi dari-Nya.”
Kaum Mujbirah berkata: “Tidak ada qadar bagi anak Adam, bahkan ia seperti benda mati yang dirampas pilihan dan perbuatan.”
Kaum Murji’ah berkata: “Sesungguhnya barangsiapa yang mengakui dua kalimat syahadat dan melakukan semua kemaksiatan tidak akan masuk neraka sama sekali,” dan mereka menentang hadits-hadits shahih tentang dikeluarkannya orang-orang yang bertauhid dari neraka.
Ibnu Aqil berkata: “Sepertinya pencipta paham Irja’ adalah zindik karena kebaikan dunia dengan menetapkan ancaman dan meyakini balasan. Ketika kaum Murji’ah tidak dapat mengingkari Sang Pencipta karena hal itu akan menjijikkan manusia dan menentang akal, mereka menggugurkan faedah penetapan yaitu rasa takut dan muraqabah serta meruntuhkan siyasah syariat. Maka mereka adalah golongan yang paling buruk bagi Islam.”
Penulis berkata: Abu Abdullah bin Karram mengikuti dan memilih mazhab yang paling buruk dan hadits-hadits yang paling lemah, condong kepada tasybih dan membolehkan hulul hawadits (masuknya hal-hal baru) dalam zat al-Bari Subhanahu wa Ta’ala. Ia berkata: “Sesungguhnya Allah tidak mampu mengembalikan ajsam dan jawahir, Ia hanya mampu memulainya.”
Kaum Salimiyah berkata: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla akan menampakkan diri pada hari kiamat kepada segala sesuatu dalam makna kami sehingga manusia melihat-Nya sebagai manusia dan jin melihat-Nya sebagai jin.” Mereka berkata: “Allah adalah rahasia, seandainya Ia menampakkannya niscaya rusak pengaturan.”
Penulis berkata: Aku berlindung kepada Allah dari pandangan dan ilmu-ilmu yang mewajibkan mazhab-mazhab buruk ini. Para ahli kalam telah menduga bahwa iman tidak sempurna kecuali dengan ma’rifat yang mereka susun, dan mereka ini keliru karena Rasul shallallahu alaihi wasallam memerintahkan beriman dan tidak memerintahkan penelitian para mutakallimin. Derajat para Sahabat yang disaksikan oleh Syari’ bahwa mereka sebaik-baik manusia atas dasar itu.
Telah datang celaan terhadap kalam sebagaimana telah kami tunjukkan, dan telah dinukil kepada kami pencabutan para ahli mantiq mutakallimin dari apa yang mereka ikuti ketika mereka melihat buruknya akibat-akibatnya.
Maka Abu Manshur al-Qazzaz memberitahu kami, dari Abu Bakr Ahmad bin Ali bin Tsabit, dari Abu Manshur Muhammad bin Isa bin al-Aziz al-Bazzar, dari Shalih al-Wafat bin Ahmad bin Muhammad al-Hafizh, dari Ahmad bin Ubaid bin Ibrahim, dari Abdullah bin Sulaiman bin al-Ash’ats yang berkata: Aku mendengar Ahmad bin Sinan berkata: Al-Walid bin Aban al-Karabisi adalah pamanku. Ketika kematian menghampirinya, dia berkata kepada anak-anaknya: “Apakah kalian mengetahui seseorang yang lebih mengetahui ilmu kalam daripada aku?” Mereka menjawab: “Tidak.” Dia berkata: “Apakah kalian menuduhku?” Mereka menjawab: “Tidak.” Dia berkata: “Maka aku berwasiat kepada kalian, apakah kalian menerima?” Mereka menjawab: “Ya.” Dia berkata: “Berpeganglah pada apa yang dipegang oleh ahli hadits, karena aku melihat kebenaran bersama mereka.”
Dan Abu al-Ma’ali al-Juwaini berkata: “Sungguh aku telah mengelilingi umat Islam dan ilmu-ilmu mereka, mengarungi lautan terbesar dan menyelami apa yang mereka larang, semua itu dalam mencari kebenaran dan melarikan diri dari taklid. Sekarang aku telah kembali dari semua itu kepada kalimat kebenaran. Berpeganglah pada agama nenek-nenek tua, karena jika kebenaran tidak mendapatkanku dengan kebaikan-Nya yang halus, maka aku akan mati di atas agama nenek-nenek tua, dan akhir urusanku ketika berangkat akan diakhiri dengan kalimat keikhlasan. Maka celakalah Ibn al-Juwaini.”
Dan dia berkata kepada para sahabatnya: “Wahai sahabat-sahabat kami, janganlah kalian sibuk dengan ilmu kalam. Seandainya aku tahu bahwa ilmu kalam akan membawaku ke tempat yang telah kubapai, aku tidak akan menyibukkan diri dengannya.”
Abu al-Wafa’ Ibn Aqil berkata kepada sebagian sahabatnya: “Aku memutuskan bahwa para sahabat meninggal dunia tanpa mengetahui substansi dan aksiden. Jika engkau rela menjadi seperti mereka, maka jadilah. Namun jika engkau melihat bahwa jalan para mutakallimin lebih utama daripada jalan Abu Bakr dan Umar, maka buruk sekali apa yang engkau lihat.”
Dia berkata: “Ilmu kalam telah membawa para pengikutnya kepada keraguan-keraguan, dan banyak di antara mereka kepada kekafiran. Engkau dapat mencium bau kekafiran dari ucapan-ucapan spontan para mutakallimin. Asal mula hal itu adalah karena mereka tidak puas dengan apa yang dipuaskan oleh syariat-syariat, dan mereka mencari hakikat-hakikat. Padahal akal tidak memiliki kekuatan untuk menangkap hikmah yang ada di sisi Allah yang hanya Dia yang mengetahuinya, dan Allah tidak mengeluarkan dari ilmu-Nya untuk makhluk-Nya apa yang Dia ketahui tentang hakikat-hakikat perkara.”
Dia berkata: “Aku telah berlebih-lebihan di awal sepanjang umurku, kemudian aku mundur ke belakang menuju madzhab kitab-kitab. Mereka berkata bahwa madzhab nenek-nenek tua lebih selamat karena ketika mereka sampai pada puncak ketelitian dalam penelitian, mereka tidak menyaksikan apa yang dinafikan akal dari ta’lil-ta’lil dan takwil-takwil. Maka mereka berhenti pada ritual-ritual syariat dan condong dari berkata dengan ta’lil, dan akal tunduk bahwa di atasnya ada hikmah ilahi, maka ia menyerahkan diri.”
Penjelasan hal ini adalah bahwa kita katakan: Dia ingin diketahui, Dia ingin disebutkan. Maka berkatalah seseorang: “Apakah Dia terpikat dengan sambungan manfaat? Apakah ada yang mengajaknya untuk melimpahkan kebaikan?” Padahal diketahui bahwa bagi yang mengajak ada hal-hal yang menimpa dzat dan permintaan-permintaan dari jiwa. Tidak dapat dipahami hal itu kecuali dzat yang dimasuki oleh sesuatu yang masuk dari kerinduan untuk mencapai apa yang tidak ada padanya dan ia membutuhkannya. Maka ketika hal itu ada, maka berdimlah ketertarikan dan lemah lah yang mengajak. Yang diperoleh itu disebut kaya, sedangkan Yang Qadim tidak pernah berhenti disifati dengan kekayaan, dinisbatkan dengan kemandiriannya dengan dzat-Nya yang kaya dari tambahan atau yang datang.
Kemudian ketika kita melihat pemberian nikmat-Nya, kita melihatnya penuh dengan kekurangan dan penderitaan serta gangguan-gangguan terhadap hewan. Ketika akal bermaksud untuk memberi alasan dengan pemberian nikmat, datanglah pendalaman penelitian, maka ia melihat bahwa Yang Berbuat mampu atas kejernihan dan tidak ada kejernihan, dan ia melihat-Nya tersucikan dengan dalil-dalil akal dari kebakhilan yang mewajibkan mencegah apa yang mampu Dia capai, dan dari ketidakmampuan untuk menolak apa yang menimpa makhluk-makhluk yang ada ini dari kerusakan. Maka ketika ia tidak mampu memberi alasan, maka penyerahan diri lebih utama.
Kerusakan masuk karena makhluk menuntut-Nya untuk faedah-faedah dan menolak madharat sesuai dengan kemampuan-Nya. Seandainya mereka mencampurkan dalam hal itu ilmu bahwa Dia adalah Yang Maha Bijaksana, niscaya jiwa-jiwa mereka menuntut penyerahan kepada-Nya sesuai dengan hikmah-Nya, maka mereka hidup dalam kelapangan tafwidh tanpa keberatan.
Fasal:
Sebagian kaum berhenti pada zhahir-zhahir lalu memikul-nya sesuai dengan tuntutan indera. Sebagian mereka berkata bahwa Allah adalah jisim, Maha Tinggi Allah dari hal itu. Ini adalah madzhab Hisyam bin al-Hakam, Ali bin Manshur, Muhammad bin al-Khalil, dan Yunus bin Abdurrahman. Kemudian mereka berselisih. Sebagian berkata: “Jisim seperti jisim-jisim.” Sebagian berkata: “Tidak seperti jisim-jisim.” Kemudian mereka berselisih lagi. Sebagian berkata: “Dia adalah cahaya.” Sebagian berkata: “Dia dalam bentuk batangan putih.” Demikianlah yang dikatakan Hisyam bin al-Hakam. Dia berkata bahwa Tuhan tujuh hasta dengan hastanya sendiri – Maha Tinggi Allah dari hal itu dengan ketinggian yang besar – dan bahwa Dia melihat apa yang di bawah tanah dengan sinar yang bersambung dari-Nya dengan yang dilihat.
Aku berkata: Aku tidak heran kecuali dengan ukuran tujuh hasta, hingga aku tahu bahwa dia menjadikan-Nya seperti manusia, dan manusia tingginya tujuh hasta dengan hastanya sendiri.
Abu Muhammad al-Nubakhti menyebutkan dari al-Jahizh dari al-Nazham bahwa Hisyam bin Abd al-Hakam berkata dalam tasybih dalam satu tahun lima pendapat, dia memutuskan di akhirnya bahwa sesembahannya adalah tujuh hasta dirinya sendiri. Sebagian kaum berkata bahwa Dia dalam bentuk batangan, dan sebagian kaum berkata bahwa Dia dalam bentuk kristal jernih yang rata kebulatannya yang dari manapun engkau mendatanginya, engkau melihat-Nya dalam satu bentuk.
Hisyam berkata: “Dia terbatas dzat-Nya,” hingga dia berkata bahwa gunung lebih besar dari-Nya. Dia berkata: “Bagi-Nya ada hakikat yang Dia ketahui.”
Penyusun berkata: Ini meniscayakan bahwa bagi-Nya ada kualitas juga, dan itu membatalkan perkataan tentang tauhid. Dia menetapkan hakikat, padahal hakikat tidak ada kecuali bagi yang memiliki jenis dan memiliki bentuk-bentuk serupa, maka perlu dibedakan darinya dan dipisahkan. Sedangkan Yang Haq – Maha Suci – bukanlah pemilik jenis dan tidak ada yang serupa dengan-Nya. Tidak boleh disifati bahwa dzat-Nya terbatas, kecuali dalam arti bahwa Dia tidak berjalan ke arah-arah tanpa akhir. Yang dimaksud adalah bahwa Dia bukan jisim dan bukan substansi sehingga meniscayakan batas.
Al-Nubakhti berkata: “Banyak mutakallimin telah meriwayatkan bahwa Muqatil bin Sulaiman, Nu’aim bin Hammad, dan Dawud al-Hawari berkata bahwa Allah memiliki bentuk dan anggota-anggota.”
Penyusun berkata: Tidakkah engkau melihat bagaimana orang-orang ini menetapkan keqadiman bagi-Nya tanpa manusia? Mengapa tidak boleh menurut mereka apa yang boleh pada manusia dari penyakit atau kerusakan? Kemudian dikatakan kepada setiap yang mengklaim tajsim: “Dengan dalil apa engkau menetapkan kebaruan jisim-jisim?” Maka hal itu menunjukkan bahwa Tuhan yang engkau yakini sebagai jisim adalah yang baru, bukan yang qadim.
Dari perkataan al-Mujassimah bahwa Allah – Azza wa Jalla – boleh disentuh dan diraba. Dikatakan kepadanya: “Maka boleh menurut perkataanmu bahwa Dia disentuh dan diraba dan dipeluk.”
Sebagian mereka berkata bahwa Dia adalah jisim yang merupakan ruang kosong dan semua jisim berada di dalam-Nya.
Bayan bin Sam’an mengira bahwa sesembahannya adalah cahaya seluruhnya dan bahwa Dia dalam bentuk seorang laki-laki, dan bahwa semua anggota-Nya akan binasa kecuali wajah-Nya. Maka Khalid bin Abdullah membunuhnya.
Al-Mughirah bin Sa’d al-Ijli mengira bahwa sesembahannya adalah seorang laki-laki dari cahaya di atas kepalanya mahkota dari cahaya, memiliki anggota-anggota dan hati yang darinya memancar hikmah, dan anggota-anggotanya dalam bentuk huruf-huruf hijaiyah.
Orang ini berkata dengan imamah Muhammad bin Abdullah bin al-Hasan bin al-Hasan.
Zurarah bin A’yan berkata: “Yang Maha Pencipta tidak memiliki sifat mampu, hidup, dan mengetahui di azali hingga Dia menciptakan bagi diri-Nya sifat-sifat ini” – Maha Tinggi Allah dari hal itu.
Dawud al-Hawari berkata: “Dia adalah jisim daging dan darah, memiliki anggota-anggota, berlubang dari mulut hingga dada, dan padat selain itu.”
Di antara yang berhenti pada indera adalah kaum yang berkata: “Dia di atas Arsy dengan dzat-Nya dengan cara bersentuhan. Maka ketika Dia turun, Dia berpindah dan bergerak.” Mereka menjadikan bagi dzat-Nya batas. Orang-orang ini telah mewajibkan bagi-Nya ukuran dan kadar. Mereka berdalil bahwa Dia di atas Arsy dengan dzat-Nya dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Allah turun ke langit dunia” (Hadits). Mereka berkata: “Tidak turun kecuali yang berada di atas.” Orang-orang ini memikul turun-Nya pada perkara inderawi yang disifati dengannya jisim-jisim.
Orang-orang musyabbihah ini yang memikul sifat-sifat sesuai tuntutan indera. Kami telah menyebutkan mayoritas perkataan mereka dalam kitab kami yang bernama “Manhaj al-Wushul ila Ilm al-Ushul.”
Mungkin sebagian musyabbihah dalam penglihatan Yang Haq pada hari kiamat karena apa yang dilihatnya pada orang-orang, maka dia menyerupakan-Nya dengan seseorang yang keindahannya melebihi setiap keindahan. Maka engkau melihatnya bernafas dari kerinduan kepada-Nya, menggambarkan tambahan maka bertambah harapan, membayangkan terangkatnya hijab maka gelisah, mengingat penglihatan maka pingsan. Dia mendengar dalam hadits bahwa Dia mendekatkan hamba-Nya yang beriman kepada-Nya, maka dia mengkhayal kedekatan dzati sebagaimana bergaul dengan sesama jenis. Semua ini adalah kebodohan terhadap Yang Disifati.
Sebagian manusia berkata: “Allah memiliki wajah yang merupakan sifat tambahan atas sifat dzat-Nya” karena firman-Nya – Azza wa Jalla: “Dan tetap kekal Wajah Tuhanmu” (QS. Ar-Rahman: 27). “Bagi-Nya ada tangan dan bagi-Nya ada jari” karena sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Dia meletakkan langit-langit di atas jari” (Hadits). “Bagi-Nya ada kaki” dan lain-lain yang tercakup dalam berita-berita. Semua ini mereka keluarkan dari pemahaman indera.
Yang benar adalah membaca ayat-ayat dan hadits-hadits tanpa tafsir dan tanpa pembicaraan di dalamnya. Tidak mengimani mereka bahwa yang dimaksud dengan wajah adalah dzat, bukan sifat tambahan. Berdasarkan ini para muhakkik menafsirkan ayat, maka mereka berkata: “Dan Tuhanmu tetap kekal.” Mereka berkata dalam firman-Nya: “mereka mengharap wajah-Nya” (QS. Al-Baqarah: 272) yaitu “mereka mengharap-Nya.” Tidak mengimani mereka bahwa Dia bermaksud dengan sabda-Nya: “Hati-hati hamba berada di antara dua jari” bahwa jari adalah yang membalikkan sesuatu, dan bahwa apa yang berada di antara dua jari dapat dipermainkan oleh pemiliknya sekehendaknya, Dia menyebutkan hal itu, bukan bahwa ada sifat tambahan.
Penyusun berkata: Yang aku lihat adalah diam tentang tafsir ini juga, meskipun boleh jadi yang dimaksud. Tidak boleh bahwa ada dzat yang menerima pembagian dan pemisahan.
Di antara keadaan paling menakjubkan dari zhahiriyah adalah perkataan Salimiyah bahwa mayit makan di kubur, minum, dan menikah, karena mereka mendengar tentang kenikmatan dan mereka tidak tahu dari kenikmatan kecuali ini. Seandainya mereka puas dengan apa yang datang dalam atsar bahwa ruh-ruh orang beriman diletakkan dalam tembolok burung-burung yang makan dari pohon surga, niscaya mereka selamat. Tetapi mereka menambahkan hal itu kepada jasad.
Ibn Aqil berkata: “Madzhab ini memiliki penyakit yang menyerupai perasaan yang terjadi pada jahiliyah dan apa yang mereka katakan tentang hantu dan suara serta percakapan. Kepada orang-orang ini seharusnya dilakukan dengan cara diplomasi karena perasaan mereka, bukan dengan cara debat, karena perlawanan akan merusak mereka.”
Iblis menipu orang-orang ini karena mereka meninggalkan penelitian tentang takwil yang sesuai dengan dalil-dalil syariat dan akal. Ketika datang kenikmatan dan siksaan bagi mayit, diketahui bahwa penambahan terjadi kepada jasad-jasad dan kubur-kubur sebagai pengenalan, seakan-akan dia berkata: “Pemilik kubur ini, ruh yang dahulu berada dalam jasad ini, mendapat kenikmatan dengan kenikmatan surga atau tersiksa dengan siksaan neraka.”
Fasal:
Penyusun berkata: Jika ada yang berkata: “Engkau telah mencela jalan para mukallid dalam ushul dan jalan para mutakallimin, maka apa jalan yang selamat dari tipu daya Iblis?” Jawabannya adalah: Yang ada pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya serta para tabi’in yang mengikuti mereka dengan kebaikan, yaitu menetapkan Pencipta – Maha Suci – dan menetapkan sifat-sifat-Nya sebagaimana datang dalam ayat-ayat dan berita-berita tanpa tafsir dan tanpa penelitian tentang apa yang tidak dalam kekuatan manusia untuk menangkapnya, dan bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah yang tidak diciptakan.
Ali – karamallahu wajhah – berkata: “Demi Allah, aku tidak mengambil keputusan dengan makhluk, aku hanya mengambil keputusan dengan Al-Qur’an.” Dan bahwa Al-Qur’an adalah yang didengar berdasarkan firman-Nya – Azza wa Jalla: “hingga dia mendengar kalam Allah” (QS. At-Taubah: 6), dan bahwa Al-Qur’an ada di mushaf-mushaf berdasarkan firman-Nya – Azza wa Jalla: “dalam lembaran-lembaran yang terbentang” (QS. At-Takwir: 10). Kita tidak melampaui kandungan ayat-ayat dan tidak berbicara dalam hal itu dengan pendapat kita.
Ahmad bin Hanbal melarang seseorang berkata: “Lafazhku dengan Al-Qur’an diciptakan atau tidak diciptakan,” agar tidak keluar dari mengikuti salaf kepada yang baru.
Sungguh menakjubkan orang yang mengklaim mengikuti imam ini kemudian berbicara dalam masalah-masalah yang baru.
Sa’dullah bin Ali al-Bazzar memberitahu kami, dari Abu Bakr at-Turaitsihi, dari Hibatullah bin al-Hasan at-Tabari, dari Abu Hamid Ahmad bin Abi Tahir al-Faqih, dari Umar bin Ahmad al-Wa’izh, dari Muhammad bin Harun al-Hadhrami, dari al-Qasim bin al-Abbas asy-Syaibani, dari Sufyan bin Uyainah dari Amr bin Dinar yang berkata: “Aku mendapati sembilan dari sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ‘Barangsiapa berkata Al-Qur’an diciptakan maka dia kafir.'”
Malik bin Anas berkata: “Barangsiapa berkata Al-Qur’an diciptakan maka dia diminta bertaubat. Jika bertaubat, jika tidak maka dipancung lehernya.”
Abu al-Barakat bin Ali al-Bazzar memberitahu kami, dari Ahmad bin Ali at-Turaitsihi, dari Hibatullah at-Tabari, dari Muhammad bin Ahmad al-Qasim, dari Ahmad bin Utsman, dari Muhammad bin Mahan, dari Abdurrahman bin Mahdi dari Sufyan dari Ja’far bin Burqan bahwa Umar bin Abdul Aziz berkata kepada seorang laki-laki yang bertanya kepadanya tentang hawa nafsu: “Berpeganglah pada agama anak kecil di sekolah dan orang Arab badui, dan jauhilah selain keduanya.”
Ibn Mahdi berkata: “Abdurrahman bin Mahdi menceritakan kepada kami dari Abdullah bin al-Mubarak dari al-Auza’i yang berkata: Umar bin Abdul Aziz berkata: ‘Jika engkau melihat kaum yang berbisik-bisik dalam agama mereka dengan sesuatu tanpa orang awam, maka ketahuilah bahwa mereka sedang membangun kesesatan.'”
Muhammad bin Abi al-Qasim memberitahu kami, dari Ahmad bin Ahmad, dari Abu Nu’aim al-Hafizh, dari Muhammad bin Ahmad bin al-Hasan, dari Bisyr bin Musa, dari Khallad bin Yahya dari Sufyan ats-Tsauri yang berkata: “Sampai kepadaku dari Umar bahwasanya dia menulis kepada sebagian gubernurnya: ‘Aku berwasiat kepadamu dengan takwa kepada Allah – Azza wa Jalla – dan mengikuti sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam, dan meninggalkan apa yang diada-adakan oleh orang-orang yang mengada-adakan setelahnya dengan apa yang telah mencukupi keperluannya. Ketahuilah bahwa orang yang menetapkan sunnah-sunnah telah mengetahui apa yang ada dalam menyelisihinya dari kesalahan dan ketergelinciran serta pendalaman. Sesungguhnya orang-orang terdahulu yang telah berlalu berhenti karena ilmu dan penelitian yang tajam yang telah mencukupi.'”
Dalam riwayat lain dari Umar: “Dan sesungguhnya mereka atas pengungkapan perkara-perkara lebih kuat. Tidak mengada-adakan, yaitu barangsiapa mengikuti selain jalan mereka dan condong dengan dirinya dari mereka, sungguh dia telah kurang dari mereka. Sebagian kaum merendahkan mereka maka tersembunyi, dan yang lain melampaui mereka maka tinggi.”
Muhammad bin Abi al-Qasim memberitahu kami, dari Ahmad bin Ahmad, dari Ahmad bin Abdullah al-Hafizh, dari Sulaiman bin Ahmad, dari Bisyr bin Musa, dari Abdul Shamad bin Hassan yang berkata: Aku mendengar Sufyan ats-Tsauri berkata: “Berpeganglah pada apa yang dipegang para buruh angkut, para wanita di rumah-rumah, dan anak-anak kecil di sekolah dari pengakuan dan amal.”
Penyusun berkata: Jika ada yang berkata: “Ini adalah kedudukan batu, bukan kedudukan laki-laki,” maka kami telah menjelaskan jawaban ini sebelumnya dan berkata bahwa berhenti pada amal adalah keharusan karena mencapai apa yang memuaskan akal dari ta’lil tidak dicapai oleh orang yang memberontak dari para mutakallimin di lautan. Karena itu mereka diperintahkan berhenti di pantai sebagaimana kami sebutkan dari mereka.
Penyebutan Tipu Daya Iblis terhadap Kaum Khawarij
Penulis berkata: Yang pertama dari kaum Khawarij dan yang paling buruk keadaannya adalah Dzul Khuwaishirah. Diceritakan kepada kami oleh Ibnu al-Hushain, dari Ibnu al-Madzhab, dari Ahmad bin Ja’far, dari Abdullah bin Ahmad, dari ayahnya, dari Muhammad bin Fudail, dari Umarah bin al-Qa’qa’, dari Ibnu Abi Ya’mur, dari Abu Sa’id al-Khudri radiyallahu anhu. Ia berkata: Ali radiyallahu anhu mengirim emas dari Yaman kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam kulit yang disamak yang belum dibersihkan dari tanahnya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membagi emas tersebut di antara empat orang: Zaid al-Khail, al-Aqra’ bin Habis, Uyainah bin Hishn, dan Alqamah bin Ulatsah atau Amir bin al-Tufail – Umarah ragu. Sebagian sahabat Beliau merasa keberatan dengan pembagian itu, termasuk kaum Anshar dan lainnya. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidakkah kalian mempercayaiku padahal aku adalah orang yang dipercaya oleh Dzat yang ada di langit? Kabar dari langit datang kepadaku pagi dan sore.”
Kemudian datanglah seorang laki-laki yang matanya cekung, pipinya menonjol, dahinya mencuat, jenggotnya lebat, kainnya tersingsing, dan kepalanya gundul. Ia berkata: “Bertakwalah kepada Allah, wahai Rasulullah!” Rasulullah mengangkat kepalanya kepadanya dan bersabda: “Celaka kamu! Bukankah aku yang paling berhak untuk bertakwa kepada Allah?” Kemudian orang itu pergi. Khalid berkata: “Wahai Rasulullah, bolehkah aku memenggal lehernya?” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Mungkin saja dia shalat.” Khalid berkata: “Banyak orang yang shalat tetapi mengucapkan dengan lidahnya apa yang tidak ada di dalam hatinya.” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Aku tidak diperintahkan untuk membongkar hati manusia dan membelah perut mereka.” Kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam memandang ke arahnya saat ia sedang berjalan dan bersabda: “Sesungguhnya akan keluar dari keturunan orang ini suatu kaum yang membaca al-Quran tetapi tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka akan keluar dari agama sebagaimana anak panah keluar dari buruannya.”
Penulis berkata: Orang ini disebut Dzul Khuwaishirah at-Tamimi. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa ia berkata kepada Rasulullah: “Berlakulah adil!” Beliau bersabda: “Celakalah kamu! Siapa yang akan berlaku adil jika aku tidak berlaku adil?” Inilah orang Khawarij pertama yang muncul dalam Islam. Kerusakannya adalah karena ia puas dengan pendapatnya sendiri. Seandainya ia berhenti sejenak, tentu ia akan tahu bahwa tidak ada pendapat yang lebih tinggi dari pendapat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Para pengikut orang ini adalah mereka yang memerangi Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah. Hal itu terjadi ketika perang antara Muawiyah dan Ali radiyallahu anhuma berkepanjangan. Para sahabat Muawiyah mengangkat mushaf-mushaf dan mengajak para sahabat Ali kepada apa yang ada di dalamnya. Mereka berkata: “Kirimlah seorang dari kalian dan kami akan mengirim seorang dari kami, kemudian kami akan mengambil perjanjian dari keduanya agar mereka bekerja berdasarkan apa yang ada dalam Kitabullah Azza wa Jalla.”
Orang-orang berkata: “Kami ridha.” Maka mereka mengirim Amr bin al-Ash. Para sahabat Ali berkata: “Kirimlah Abu Musa.” Ali berkata: “Aku tidak memandang perlu menyerahkan urusan ini kepada Abu Musa. Ini ada Ibnu Abbas.” Mereka berkata: “Tidak boleh lebih dari satu orang dari pihakmu.” Maka Ali mengirim Abu Musa dan menunda keputusan hingga bulan Ramadhan.
Urwah bin Udzainah berkata: “Kalian menjadikan manusia sebagai hakim dalam urusan Allah. Tidak ada hukum kecuali milik Allah.” Ali kembali dari Shiffin dan memasuki Kufah, tetapi kaum Khawarij tidak ikut masuk bersamanya. Mereka mendatangi Harura dan berkemah di sana sebanyak dua belas ribu orang. Mereka berkata: “Tidak ada hukum kecuali milik Allah.” Itulah kemunculan pertama mereka. Penyeru mereka mengumumkan bahwa pemimpin perang adalah Syabib bin Rib’i at-Tamimi dan pemimpin shalat adalah Abdullah bin al-Kawwa’ al-Yasykuri.
Kaum Khawarij sangat tekun beribadah, namun keyakinan mereka adalah bahwa mereka lebih tahu daripada Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah. Ini adalah penyakit yang sulit.
Diceritakan kepada kami oleh Ismail bin Ahmad, dari Muhammad bin Hibatullah at-Thabari, dari Muhammad bin al-Husain bin al-Fadhl, dari Abdullah bin Ja’far bin Durustawaih, dari Ya’qub bin Sufyan, dari Musa bin Mas’ud, dari Ikrimah bin Ammar, dari Sammak bin Rumaiyal. Ia berkata: Abdullah bin Abbas berkata: “Ketika kaum Khawarij memisahkan diri, mereka masuk ke sebuah rumah dan mereka berjumlah enam ribu orang. Mereka sepakat untuk memberontak terhadap Ali bin Abi Thalib. Ali terus didatangi orang yang berkata: ‘Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya kaum itu akan memberontak terhadapmu.’ Ia berkata: ‘Biarkan mereka, karena aku tidak akan memerangi mereka sampai mereka memerangiku, dan mereka pasti akan melakukannya.’
Ketika tiba suatu hari, aku mendatanginya pada waktu shalat Zhuhur dan berkata: ‘Wahai Amirul Mukminin, tunda shalat agar aku bisa masuk kepada orang-orang itu dan berbicara dengan mereka.’ Ia berkata: ‘Aku khawatir atasmu.’ Aku berkata: ‘Tidak apa-apa.’ Aku adalah orang yang berperangai baik dan tidak menyakiti siapa pun. Maka ia mengizinkanku. Aku mengenakan pakaian terbaik dari Yaman dan merapikan rambutku, lalu masuk kepada mereka di tengah hari.
Aku masuk kepada suatu kaum yang belum pernah kulihat orang yang lebih keras berijtihad daripada mereka. Dahi mereka berbekas karena sujud, tangan mereka seperti telapak unta, mereka mengenakan baju yang dicuci bersih dan disingsing, wajah mereka kurus karena begadang. Aku mengucapkan salam kepada mereka. Mereka berkata: ‘Selamat datang Ibn Abbas, apa yang membawamu kemari?’
Aku berkata: ‘Aku datang kepada kalian dari sisi para Muhajirin, Anshar, dan menantu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Kepada mereka al-Quran turun dan mereka lebih tahu tentang takwilnya daripada kalian.’ Sebagian dari mereka berkata: ‘Jangan berdebat dengan Quraisy, karena Allah Azza wa Jalla berfirman: “Bahkan mereka adalah kaum yang suka bertengkar” (Surat az-Zukhruf ayat 58).’
Dua atau tiga orang berkata: ‘Mari kita berbicara dengannya.’ Aku berkata: ‘Kemukakanlah apa yang kalian ingkari dari menantu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, para Muhajirin dan Anshar yang kepada mereka al-Quran turun, padahal tidak ada seorang pun dari mereka di antara kalian, dan mereka lebih tahu tentang takwilnya.’
Mereka berkata: ‘Tiga perkara.’ Aku berkata: ‘Kemukakanlah.’ Mereka berkata: ‘Adapun yang pertama, ia menjadikan manusia sebagai hakim dalam urusan Allah, padahal Allah Azza wa Jalla telah berfirman: “Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah” (Surat al-An’am ayat 57). Jadi apa urusan manusia dengan hukum setelah firman Allah Azza wa Jalla ini?’
Aku berkata: ‘Ini yang pertama, apa lagi?’ Mereka berkata: ‘Yang kedua, ia berperang dan membunuh tetapi tidak menawan dan tidak mengambil ghanimah. Jika mereka orang-orang beriman, mengapa boleh bagi kita memerangi dan membunuh mereka tetapi tidak boleh menawan mereka?’
Aku berkata: ‘Apa yang ketiga?’ Mereka berkata: ‘Ia menghapus dari dirinya gelar Amirul Mukminin. Jika ia bukan Amirul Mukminin, maka ia adalah amir orang-orang kafir.’
Aku berkata: ‘Apakah kalian punya selain ini?’ Mereka berkata: ‘Cukup bagi kami yang ini.’ Aku berkata kepada mereka: ‘Adapun perkataan kalian bahwa ia menjadikan manusia sebagai hakim dalam urusan Allah, aku akan membacakan kepada kalian dari Kitabullah apa yang membantah hal ini. Jika itu membantah perkataan kalian, apakah kalian akan kembali?’ Mereka berkata: ‘Ya.’
Aku berkata: ‘Sesungguhnya Allah telah menyerahkan sebagian hukum-Nya kepada manusia dalam seperempat dirham, harga seekor kelinci.’ Lalu aku membaca ayat ini: “Janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu sedang ihram” (Surat al-Maidah ayat 95) sampai akhir ayat. Dan tentang perempuan dan suaminya: “Dan jika kamu khawatir akan terjadi syiqaq antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan” (Surat an-Nisa ayat 35) sampai akhir ayat.
Aku bersumpah kepada kalian dengan nama Allah, apakah kalian tahu bahwa hukum manusia dalam memperbaiki hubungan di antara mereka dan dalam menjaga darah mereka lebih utama ataukah hukum mereka dalam perkara kelinci dan kemaluan perempuan? Mana yang kalian anggap lebih utama?’ Mereka berkata: ‘Yang ini.’ Aku berkata: ‘Apakah aku telah keluar dari perkara ini?’ Mereka berkata: ‘Ya.’
Aku berkata: ‘Adapun perkataan kalian bahwa ia berperang tetapi tidak menawan dan tidak mengambil ghanimah, apakah kalian akan menawan ibu kalian Aisyah radiyallahu ta’ala anha? Demi Allah, jika kalian berkata ia bukan ibu kami, sungguh kalian telah keluar dari Islam. Dan demi Allah, jika kalian berkata kami akan menawannya dan menghalalkan darinya apa yang kami halalkan dari yang lain, sungguh kalian telah keluar dari Islam. Kalian berada di antara dua kesesatan, karena Allah Azza wa Jalla berfirman: “Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka” (Surat al-Ahzab ayat 6). Apakah aku telah keluar dari perkara ini?’ Mereka berkata: ‘Ya.’
Aku berkata: ‘Adapun perkataan kalian bahwa ia menghapus dari dirinya gelar Amirul Mukminin, aku akan mendatangkan kepada kalian dari orang yang kalian ridhai bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam pada hari Hudaibiyah berdamai dengan orang-orang musyrik Abu Sufyan bin Harb dan Suhail bin Amr. Beliau berkata kepada Ali radiyallahu anhu: “Tuliskan untuk mereka surat perjanjian.” Ali menulis untuk mereka: “Ini adalah apa yang telah disepakati oleh Muhammad Rasulullah.” Orang-orang musyrik berkata: “Demi Allah, kami tidak tahu bahwa engkau adalah utusan Allah. Seandainya kami tahu bahwa engkau utusan Allah, kami tidak akan memerangimu.”
Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa shahbihi wasallam bersabda: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau tahu bahwa aku adalah utusan Allah. Hapus wahai Ali! Tulis: Ini adalah apa yang telah disepakati oleh Muhammad bin Abdullah.” Demi Allah, Rasulullah lebih baik daripada Ali, dan beliau telah menghapus gelarnya sendiri.’
Ia berkata: Maka kembalilah dari mereka dua ribu orang, dan sisanya keluar lalu terbunuh.
Diceritakan kepada kami oleh Abu Manshur al-Qazzaz, dari Abu Bakr Ahmad bin Ali bin Tsabit, dari Wallad bin Ali al-Kufi, dari Muhammad bin Ali bin Duhm asy-Syaibani, dari Ahmad bin Hazim, dari Ahmad bin Abdurrahman yaitu Ibnu Abi Laila, dari Sa’id bin Jusaim, dari al-Qa’qa’ bin Umarah, dari Abi al-Khalil, dari Abi asy-Syai’ah, dari Jundub al-Azdi. Ia berkata: “Ketika kami berbelok menuju kaum Khawarij bersama Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah, kami sampai ke perkemahan mereka. Ternyata mereka memiliki suara gemuruh seperti lebah karena membaca al-Quran.”
Penulis berkata: Dalam riwayat lain disebutkan bahwa ketika Ali radiyallahu anhu melakukan tahkim, datang kepadanya dari kaum Khawarij Zur’ah bin al-Barj ath-Tha’i dan Hurqush bin Zuhair as-Sa’di. Keduanya masuk kepadanya dan berkata: “Tidak ada hukum kecuali milik Allah.” Ali berkata: “Tidak ada hukum kecuali milik Allah.”
Hurqush berkata kepadanya: “Bertaubatlah dari kesalahanmu, kembalilah dari keputusanmu, dan keluarlah bersama kami untuk memerangi musuh kami sampai kami bertemu dengan Rabb kami. Jika engkau tidak meninggalkan tahkim manusia dalam Kitabullah Azza wa Jalla, aku akan memerangimu untuk mencari wajah Allah.”
Kaum Khawarij berkumpul di rumah Abdullah bin Wahb ar-Rasi. Ia memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian berkata: “Tidak pantas bagi kaum yang beriman kepada ar-Rahman dan menisbatkan diri kepada hukum al-Quran bahwa dunia ini yang mengutamakannya adalah kesusahan, lebih utama bagi mereka daripada amar ma’ruf nahi munkar dan berkata dengan kebenaran. Maka keluarlah bersama kami.”
Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah menulis kepada mereka: “Amma ba’du, sesungguhnya dua orang yang meridhai dua hakim ini telah menyelisihi Kitabullah dan mengikuti hawa nafsu mereka. Kami tetap pada perkara yang semula.” Mereka menulis kepadanya: “Sesungguhnya engkau tidak marah untuk Rabbmu, tetapi engkau hanya marah untuk dirimu. Jika engkau bersaksi atas dirimu dengan kekafiran dan memulai taubat, kami akan mempertimbangkan apa yang ada antara kami dan engkau. Jika tidak, maka kami telah menyatakan perang terbuka kepadamu. Wassalam.”
Kaum Khawarij dalam perjalanan mereka bertemu dengan Abdullah bin Khabbab. Mereka berkata: “Apakah engkau mendengar dari ayahmu suatu hadits yang ia ceritakan dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang bisa engkau ceritakan kepada kami?” Ia berkata: “Ya, aku mendengar ayahku menceritakan dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau menyebutkan fitnah: ‘Yang duduk di dalamnya lebih baik daripada yang berdiri, yang berdiri di dalamnya lebih baik daripada yang berjalan, dan yang berjalan di dalamnya lebih baik daripada yang berlari. Jika engkau mendapati hal itu, jadilah hamba Allah yang terbunuh.'”
Mereka berkata: “Apakah engkau mendengar ini dari ayahmu yang menceritakannya dari Rasulullah?” Ia berkata: “Ya.” Maka mereka membawanya ke tepi sungai dan memenggal lehernya. Darahnya mengalir seperti tali sandal. Mereka membelah perut istri mudanya yang sedang hamil untuk melihat apa yang ada di perutnya.
Mereka turun di bawah pohon kurma Mawaqir di Nahrawan. Jatuh sebuah kurma, salah seorang dari mereka mengambilnya dan memasukkannya ke mulutnya. Salah seorang dari mereka berkata: “Engkau mengambilnya tanpa hak dan tanpa membayar harganya.” Maka ia meludahkannya dari mulutnya.
Salah seorang dari mereka mencabut pedangnya dan mulai mengayunkannya. Lewatlah seekor babi milik ahli dzimmah, ia memukulnya untuk mencoba pedangnya. Mereka berkata: “Ini adalah kerusakan di muka bumi.” Maka ia menemui pemilik babi dan membayar harganya sebagai ganti rugi.
Ali radiyallahu anhu mengirim pesan kepada mereka: “Serahkanlah kepada kami pembunuh Abdullah bin Khabbab.” Mereka berkata: “Kami semua adalah pembunuhnya.” Ia memanggil mereka tiga kali, setiap kali mereka mengatakan perkataan yang sama. Ali radiyallahu anhu berkata kepada para sahabatnya: “Seranglah kaum itu.” Tidak lama kemudian mereka membunuh mereka semua.
Ketika waktu pertempuran, sebagian dari mereka berkata kepada yang lain: “Bersiaplah untuk bertemu dengan Rabb. Pergi, pergi ke surga.”
Setelah mereka, keluarlah sekelompok lain memberontak terhadap Ali radiyallahu anhu. Ia mengirim pasukan untuk memerangi mereka. Kemudian berkumpullah Abdurrahman bin Muljam dengan para sahabatnya. Mereka menyebut ahli Nahrawan dan mendoakan rahmat untuk mereka. Mereka berkata: “Demi Allah, tidak ada yang membuat kami puas untuk tetap hidup di dunia setelah saudara-saudara kami yang tidak takut celaan orang yang mencela dalam (menegakkan agama) Allah. Bagaimana seandainya kami menjual diri kami untuk Allah dan mencari selain para imam yang sesat ini, lalu kami membalas dendam untuk saudara-saudara kami dan membebaskan para hamba dari mereka.”
Diceritakan kepada kami oleh Muhammad bin Abi Thahir al-Bazzar, dari Abu Muhammad al-Jauhari, dari Ibnu Hayah, dari Abul Hasan bin Ma’ruf, dari al-Husain bin al-Fahm, dari Muhammad bin Sa’d dari para syaikhnya. Mereka berkata: Tiga orang dari kaum Khawarij mengajukan diri: Abdurrahman bin Muljam, al-Barak bin Abdullah, dan Amr bin Bakr at-Tamimi. Mereka berkumpul di Makkah, saling berjanji dan bersumpah: “Mari kita bunuh ketiga orang ini: Ali, Muawiyah, dan Amr bin al-Ash, dan kita bebaskan para hamba dari mereka.”
Ibnu Muljam berkata: “Aku akan menangani Ali untuk kalian.” Al-Barak berkata: “Aku akan menangani Muawiyah untuk kalian.” Amr berkata: “Aku akan menangani Amr untuk kalian.” Mereka saling bersumpah bahwa tidak seorang pun dari mereka akan mengkhianati temannya.
Ibnu Muljam tiba di Kufah. Ketika malam yang ia putuskan untuk membunuh Ali radiyallahu anhu, Ali radiyallahu anhu keluar untuk shalat Shubuh. Ia memukulnya dan mengenai dahinya sampai pelipisnya dan mencapai otaknya. Ali radiyallahu anhu berkata: “Jangan biarkan orang itu lolos.” Maka ia ditangkap.
Ummu Kultsum berkata: “Wahai musuh Allah, engkau telah membunuh Amirul Mukminin!” Ia berkata: “Lalu mengapa engkau menangis?” Kemudian ia berkata: “Demi Allah, aku telah mendengarnya berkata… Jika ia menyelisihi janjinya, maka Allah menjauhkan dan mengusirnya.”
Ketika Ali radiyallahu anhu meninggal, Ibnu Muljam dikeluarkan untuk dibunuh. Abdullah bin Ja’far memotong tangan dan kakinya, tetapi ia tidak mengeluh dan tidak berbicara. Matanya ditusuk dengan paku yang dipanas-panaskan, tetapi ia tidak mengeluh. Ia terus membaca: “Bacalah dengan (menyebut) nama Rabbmu yang Menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah” (Surat al-Alaq ayat 1-2) sampai selesai, padahal kedua matanya mengalir. Ketika akan dipotong lidahnya, ia mengeluh. Ditanyakan kepadanya: “Mengapa engkau mengeluh?” Ia berkata: “Aku tidak suka berada di dunia tanpa bisa mengingat Allah.” Ia adalah seorang laki-laki berkulit sawo matang, di dahinya ada bekas sujud. Laknat Allah atasnya.
Penulis berkata: Ketika al-Hasan radiyallahu anhu hendak berdamai dengan Muawiyah, keluarlah memberontak terhadapnya dari kaum Khawarij al-Jarrah bin Sinan. Ia berkata: “Engkau telah berbuat syirik sebagaimana ayahmu berbuat syirik.” Kemudian ia menikamnya di pangkal pahanya.
Kaum Khawarij terus memberontak terhadap para penguasa dan mereka memiliki mazhab-mazhab yang berbeda. Para pengikut Nafi’ bin al-Azraq berkata: “Kami adalah orang-orang musyrik selama kami berada di darul syirk (negeri syirik). Jika kami keluar, maka kami adalah muslim.” Mereka berkata: “Orang-orang yang menyelisihi kami dalam mazhab adalah musyrik, pelaku dosa besar adalah musyrik, dan orang-orang yang tidak ikut berperang bersama kami adalah kafir.” Mereka menghalalkan pembunuhan perempuan dan anak-anak dari kaum muslim dan menghukumi mereka dengan syirik.
Jahdah bin Amir ats-Tsaqafi adalah dari kaum tersebut, tetapi ia menyelisihi Nafi’ bin al-Azraq dan berkata dengan pengharaman darah dan harta kaum muslim. Ia menyangka bahwa para pelaku dosa dari pengikutnya akan disiksa di selain neraka Jahannam, dan bahwa Jahannam hanya untuk menyiksa orang-orang yang menyelisihinya dalam mazhabnya.
Ibrahim berkata: “Kaum Khawarij adalah kaum kafir dan halal bagi kami menikahi dan mewarisi mereka sebagaimana keadaan manusia di awal Islam.”
Sebagian dari mereka berkata: “Seandainya seseorang memakan harta anak yetim, tidak wajib baginya neraka karena Allah Azza wa Jalla mengancam dengan nereka untuk perbuatan itu.”
Penulis berkata: Mereka memiliki kisah-kisah yang panjang dan mazhab-mazhab aneh yang tidak saya pandang perlu untuk diperpanjang pembahasannya. Yang dimaksudkan adalah memperhatikan tipu daya iblis dan penipuannya terhadap orang-orang bodoh ini yang mengamalkan kejadian-kejadian mereka dan meyakini bahwa Ali bin Abi Thalib karamallahu wajhah dalam kesalahan, begitu pula orang-orang Muhajirin dan Anshar yang bersamanya dalam kesalahan, sedangkan mereka dalam kebenaran. Mereka menghalalkan darah anak-anak namun tidak menghalalkan memakan buah tanpa membayarnya. Mereka bersusah payah dalam ibadah dan begadang. Ibn Muljam merasa sedih ketika lidahnya dipotong karena terputusnya dzikir, dan dia menghalalkan pembunuhan Ali karamallahu wajhah. Kemudian mereka menghunus pedang terhadap kaum muslimin. Tidak ada yang lebih mengherankan dari kepuasan mereka dengan ilmu mereka dan keyakinan mereka bahwa mereka lebih berilmu dari Ali radhiyallahu anhu. Dzul Khuwaishirah pernah berkata kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam: “Berlaku adillah, karena engkau tidak berlaku adil.” Iblis tidak akan sampai kepada kehinaan-kehinaan ini. Kami berlindung kepada Allah dari kehinaan.
Hadits 1: Telah mengabarkan kepada kami Ibn al-Hushain, telah menceritakan kepada kami Ibn al-Madzhab, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Malik, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepadaku ayahku yang berkata: Aku membaca kepada Abdurrahman bin Malik dari Yahya bin Said dari Muhammad bin Ibrahim yang berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Akan keluar di antara kalian suatu kaum yang kalian akan meremehkan shalat kalian dibanding shalat mereka, puasa kalian dibanding puasa mereka, dan amal kalian dibanding amal mereka. Mereka membaca Al-Qur’an namun tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah keluar dari buruannya.” (Hadits ini diriwayatkan dalam Shahihain)
Hadits 2: Telah mengabarkan kepada kami Sa’dullah bin Ali, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr at-Tariththithi, telah menceritakan kepada kami Hibatullah bin al-Hasan at-Thabari, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ubaid, telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah bin Mubasysyir, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sinan, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Yusuf al-Azraq dari al-A’masy dari Abdullah bin Abi Aufa yang berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Khawarij adalah anjing-anjing ahli neraka.”
Fasal
Penulis berkata: Di antara pendapat Khawarij adalah bahwa imamah tidak dikhususkan untuk seseorang kecuali jika terkumpul padanya ilmu dan zuhud. Jika keduanya terkumpul, maka dia menjadi imam walaupun seorang Nabti. Di antara pendapat mereka, Muktazilah menciptakan teori tahsin dan taqbih kepada akal, dan bahwa keadilan adalah apa yang dituntut olehnya. Kemudian muncul Qadariyah pada zaman sahabat. Ma’bad al-Juhani, Ghailan ad-Dimasyqi, dan al-Ja’d bin Dirham condong kepada pendapat qadar. Washil bin Atha’ menenun mengikuti pola Ma’bad al-Juhani, dan bergabung dengannya Amr bin Ubaid. Pada masa itu muncul mazhab Murji’ah ketika mereka berkata: “Tidak membahayakan bersama iman suatu kemaksiatan, sebagaimana tidak bermanfaat bersama kekufuran suatu ketaatan.”
Kemudian Muktazilah seperti Abu al-Hudzail al-Allaf, an-Nazhzham, Ma’mar, dan al-Jahizh mempelajari kitab-kitab filsuf pada zaman al-Ma’mun dan mengambil darinya apa yang mereka campurkan dengan ketentuan-ketentuan syari’at seperti lafaz jauhar, ‘aradh, zaman, tempat, dan kawn. Masalah pertama yang mereka tampakkan adalah pendapat tentang penciptaan Al-Qur’an. Ketika itu fasal ini dinamakan fasal ilmu kalam. Masalah ini diikuti oleh masalah-masalah sifat seperti ilmu, qudrah, hayah, sam’, dan bashar. Suatu kaum berkata: “Ini adalah makna-makna yang bertambah pada dzat.” Muktazilah menolaknya dan berkata: “Berilmu karena dzat-Nya, berkuasa karena dzat-Nya.” Abu al-Hasan al-Asy’ari dahulu mengikuti mazhab al-Jubba’i, kemudian dia menyendiri darinya kepada kelompok yang menetapkan sifat-sifat. Kemudian sebagian kelompok yang menetapkan sifat-sifat mengambil keyakinan tasybih dan menetapkan perpindahan dalam turun. Allah adalah pemberi petunjuk kepada apa yang Dia kehendaki.
Penyebutan Penipuan Iblis terhadap Rafidhah
Penulis berkata: Sebagaimana iblis menipu Khawarij ini hingga mereka memerangi Ali bin Abi Thalib, dia memikul yang lain untuk berlebihan dalam mencintainya sehingga mereka melampaui batas. Di antara mereka ada yang berkata dia adalah Tuhan, di antara mereka ada yang berkata dia lebih baik dari para nabi, dan di antara mereka ada yang membawanya untuk mencaci Abu Bakr dan Umar hingga sebagian mereka mengkafirkan Abu Bakr dan Umar, hingga mazhab-mazhab konyol lainnya yang enggan membuang waktu dengan menyebutnya. Kami hanya menunjukkan sebagiannya.
Telah mengabarkan kepada kami Abdurrahman bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Ahmad bin Ali bin Tsabit yang berkata: Telah menceritakan Abu Ya’qub Ishaq bin Muhammad an-Nakha’i dari Ubaidullah bin Muhammad bin Aisyah dan Abu Utsman al-Mazini dan yang lainnya. Aku mendengar Abdul Wahid bin Ali bin Burhan al-Asadi berkata: Ishaq bin Muhammad an-Nakha’i al-Ahmar berkata bahwa Ali adalah Allah ta’ala. Maha tinggi Allah dari itu. Di Mada’in ada sekelompok ghulat yang dikenal dengan Ishaqiyyah yang dinisbatkan kepadanya.
Al-Khatib berkata: Sampai kepadaku kitab Abu Muhammad al-Hasan bin Yahya an-Naubakhti dari karangannya dalam bantahan terhadap ghulat. An-Naubakhti ini adalah dari para mutakallim Syiah Imamiyyah. Dia menyebutkan jenis-jenis pendapat ghulat hingga dia berkata: “Di antara yang menerapkan kegilaan dalam ghuluw di zaman kami adalah Ishaq bin Muhammad yang dikenal dengan al-Ahmar. Dia mengklaim bahwa Ali adalah Allah azza wa jalla dan bahwa dia menampakkan diri di setiap waktu. Dia adalah al-Hasan pada suatu waktu, demikian juga dia adalah al-Husain, dan dialah yang mengutus Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.”
Penulis berkata: Aku katakan: Telah meyakini sekelompok Rafidhah bahwa Abu Bakr dan Umar adalah kafir. Sebagian mereka berkata keduanya murtad setelah wafat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Di antara mereka ada yang berkata dengan tabarra’ (berlepas diri) dari selain Ali. Kami telah meriwayatkan bahwa Syiah menuntut Zaid bin Ali untuk berlepas diri dari orang yang menyelisihi Ali dalam imamahnya, maka dia menolak hal itu. Mereka pun menolaknya, maka mereka dinamakan Rafidhah.
Di antara mereka ada kelompok yang disebut Janahiyyah, yaitu pengikut Abdullah bin Muawiyah bin Abdullah bin Ja’far Dzi al-Janahain. Mereka berkata bahwa ruh Tuhan berputar dalam tulang belakang para nabi dan wali hingga sampai kepada Abdullah, dan bahwa dia tidak mati dan dia adalah yang ditunggu.
Di antara mereka ada kelompok yang disebut Ghurabiyyah yang menetapkan persekutuan Ali dalam kenabian.
Ada kelompok yang disebut Mufawwidhah yang berkata bahwa Allah azza wa jalla menciptakan Muhammad kemudian menyerahkan penciptaan alam kepadanya.
Ada kelompok yang disebut Dzamamiyyah yang mencela Jibril dan berkata dia diperintahkan turun kepada Ali namun turun kepada Muhammad.
Di antara mereka ada yang berkata bahwa Abu Bakr menzhalimi Fatimah dalam warisannya. Kami telah meriwayatkan dari as-Saffah bahwa dia berkhutbah suatu hari, lalu berdirilah seorang laki-laki dari keluarga Ali radhiyallahu anhu dan berkata: “Wahai Amirul Mukminin, berilah aku keadilan atas orang yang menzhalimiaku.” Dia berkata: “Siapa yang menzhalimimu?” Dia berkata: “Aku dari keturunan Ali radhiyallahu anhu dan yang menzhalimiaku adalah Abu Bakr radhiyallahu anhu ketika dia mengambil Fadak dari Fatimah.” Dia berkata: “Apakah dia terus-menerus menzhalimi kalian?” Dia berkata: “Ya.” Dia berkata: “Siapa yang berdiri setelahnya?” Dia berkata: “Umar radhiyallahu anhu.” Dia berkata: “Apakah dia terus-menerus menzhalimi kalian?” Dia berkata: “Ya.” “Siapa yang berdiri setelahnya?” Dia berkata: “Utsman radhiyallahu anhu.” Dia berkata: “Apakah dia terus-menerus menzhalimi kalian?” Dia berkata: “Ya.” Dia berkata: “Siapa yang berdiri setelahnya?” Maka dia mulai menoleh ke sana kemari mencari tempat untuk melarikan diri.
Ibn Aqil berkata: Yang zahir bahwa orang yang meletakkan mazhab Rafidhah bermaksud mencela asal agama dan kenabian. Hal itu karena apa yang dibawa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah perkara ghaib dari kami dan kami hanya mempercayai hal itu melalui riwayat salaf dan baiknya pandangan orang-orang yang memandang kepada hal itu dari mereka, seakan-akan kami memandang ketika memandang untuk kami orang yang kami percayai agama dan akalnya. Jika ada yang berkata bahwa mereka pertama kali memulai setelah wafatnya dengan menzhalimi ahlul baitnya dalam khilafah dan putrinya dalam warisannya, dan ini tidak lain karena buruknya keyakinan terhadap yang telah wafat. Sesungguhnya keyakinan-keyakinan yang benar terutama terhadap para nabi mewajibkan menjaga hukum-hukum mereka setelah mereka, terlebih terhadap keluarga dan keturunan mereka. Jika Rafidhah berkata bahwa kaum itu menghalalkan ini setelahnya, maka putusnya harapan kami terhadap syari’at karena tidak ada antara kami dan dia kecuali riwayat dari mereka dan kepercayaan kepada mereka. Jika ini adalah hasil yang mereka peroleh setelah wafatnya, maka kami kecewa dalam yang diriwayatkan dan hilang kepercayaan kami terhadap apa yang kami andalkan dari mengikuti pemilik akal. Kami tidak aman bahwa kaum itu tidak melihat apa yang mewajibkan mengikutinya, maka mereka menjaganya selama masa hidup dan berbalik dari syari’atnya setelah wafat. Tidak ada yang tetap dalam agamanya kecuali sedikit dari keluarganya, maka runtuh keyakinan-keyakinan dan lemah jiwa-jiwa dari menerima riwayat-riwayat dalam asal yaitu mukjizat-mukjizat. Ini adalah dari cobaan terbesar bagi syari’at.
Penulis berkata: Ghuluw Rafidhah dalam mencintai Ali radhiyallahu anhu membawa mereka untuk membuat hadits-hadits palsu yang banyak dalam keutamaan-keutamaannya. Kebanyakannya mencela dan menyakitinya. Aku telah menyebutkan sebagiannya dalam kitab al-Maudhu’at, di antaranya bahwa matahari tenggelam sehingga Ali tertinggal shalat Ashar, maka matahari dikembalikan untuknya. Ini dari segi riwayat adalah palsu, tidak diriwayatkan oleh orang terpercaya. Dari segi makna, sesungguhnya waktu telah berlalu dan kembalinya adalah terbit yang baru, maka tidak mengembalikan waktu.
Demikian juga mereka membuat bahwa Fatimah mandi kemudian meninggal dan berwasiat agar cukup dengan mandi itu. Ini dari segi riwayat adalah dusta dan dari segi makna adalah kurang paham karena mandi dari hadats kematian, maka bagaimana benar sebelumnya.
Kemudian mereka memiliki khurafat-khurafat yang tidak mereka sandingkan kepada sandaran. Mereka memiliki mazhab dalam fiqh yang mereka ciptakan dan khurafat-khurafat yang menyelisihi ijma’. Aku nukil darinya masalah-masalah dari tulisan Ibn Aqil. Dia berkata: Aku nukil dari kitab al-Murtadha dalam apa yang menyendiri dengannya Imamiyyah, di antaranya:
- Tidak boleh sujud di atas apa yang bukan tanah dan bukan dari tumbuhan tanah. Adapun wol, kulit, dan bulu maka tidak.
- Istijmar tidak cukup untuk kencing, hanya untuk buang air besar khusus.
- Tidak cukup mengusap kepala kecuali dengan sisa basah yang ada di tangan. Jika dia memulai untuk kepala dengan basah yang baru tidak cukup baginya, hingga jika tangannya kering dari basah dia perlu memulai bersuci.
- Mereka menyendiri dengan mengharamkan orang yang berzina dengannya sedang dia dalam ikatan suami selamanya. Jika suaminya mentalaknya, dia tidak halal bagi pezina dengannya dengan nikah selamanya.
- Mereka mengharamkan wanita Kitabiyyah.
- Talak yang digantungkan pada syarat tidak jatuh walaupun syaratnya ada.
- Talak tidak jatuh kecuali dengan hadirnya dua saksi yang adil.
- Orang yang tidur dari shalat Isya’ hingga berlalu setengah malam wajib baginya jika bangun qadha’ dan harus berpuasa sebagai kafarat kelalaian itu.
- Jika wanita memotong rambutnya maka atasnya kafarat seperti pembunuhan karena keliru.
- Orang yang merobek pakaiannya karena kematian anaknya atau istrinya maka atasnya kafarat sumpah.
- Orang yang menikahi wanita yang sudah bersuami sedang dia tidak tahu wajib baginya bersedekah lima dirham.
- Peminum khamr jika dihukum kedua kali dibunuh pada ketiga kalinya. Peminum fuqa’ dihukum seperti peminum khamr.
- Potong tangan pencuri dari pangkal jari-jari dan tersisa tangannya. Jika mencuri lagi dipotong kaki kiri. Jika mencuri ketiga kali ditahan selamanya hingga mati.
- Mereka mengharamkan ikan jirri demikian dan sembelihan Ahlul Kitab, dan mensyaratkan dalam penyembelihan menghadap kiblat.
Dalam masalah-masalah banyak yang panjang penyebutannya mereka merobek ijma’. Iblis menghiasi untuk mereka membuatnya dengan cara tidak bersandar kepada atsar dan tidak qiyas, tapi kepada kejadian-kejadian.
Keburukan-keburukan Rafidhah lebih banyak dari yang bisa dihitung. Mereka telah mengharamkan shalat karena mereka tidak membasuh kaki mereka dalam wudhu, dan jamaah karena mereka mencari imam yang ma’shum. Mereka terjangkit dengan mencaci sahabat.
Hadits dalam Shahihain: Dari Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Jangan kalian caci sahabat-sahabatku. Sesungguhnya salah seorang di antara kalian seandainya menginfakkan seperti Uhud emas tidak akan mencapai satu mud salah seorang mereka dan tidak pula setengahnya.”
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul Malik dan Yahya bin Ali keduanya berkata: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ahmad Ibn al-Musalmah, telah menceritakan kepada kami Abu Zhahir al-Mukhallish, telah menceritakan kepada kami al-Baghawi, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abbad al-Makki, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Thalhah al-Madani dari Abdurrahman bin Salim bin Abdullah bin Uwaim bin Sa’idah dari ayahnya dari kakeknya yang berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah memilihku dan memilih untukku sahabat-sahabat. Dia jadikan untukku dari mereka menteri-menteri, penolong-penolong, dan menantu-menantu. Barangsiapa mencaci mereka maka atasnya laknat Allah, malaikat, dan manusia seluruhnya. Allah tidak menerima darinya pada hari kiamat sharf dan tidak ‘adl.”
Penulis berkata: Yang dimaksud dengan ‘adl adalah fardhu dan sharf adalah sunnah.
Telah mengabarkan kepada kami Abu al-Barakat bin Ali al-Bazzar, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr at-Tariththithi, telah menceritakan kepada kami Hibatullah bin al-Hasan at-Thabari, telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Muhammad bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Yazid ar-Riyahi, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami al-Hasan bin Imarah dari al-Minhal bin Amr dari Suwaid bin Ghaflah yang berkata: Aku melewati sekelompok Syiah yang membicarakan Abu Bakr dan Umar radhiyallahu anhuma dan merendahkan keduanya. Maka aku masuk menemui Ali bin Abi Thalib dan berkata: “Wahai Amirul Mukminin, aku melewati sekelompok sahabatmu yang menyebut Abu Bakr dan Umar radhiyallahu anhuma dengan selain yang pantas bagi keduanya. Seandainya bukan karena mereka melihat bahwa engkau menyimpan untuk keduanya seperti apa yang mereka tampakkan, mereka tidak akan berani melakukan itu.”
Ali berkata: “A’udzu billah, a’udzu billah bahwa aku menyimpan untuk keduanya kecuali apa yang Nabi amanatkan kepadaku. Laknat Allah bagi orang yang menyimpan untuk keduanya kecuali yang baik dan indah. Keduanya adalah saudara Rasulullah, sahabatnya, dan menterinya. Rahmat Allah atas keduanya.”
Kemudian dia bangkit dengan mata berlinang air menangis sambil memegang tanganku hingga masuk masjid lalu naik mimbar dan duduk di atasnya dengan mantap sambil memegang janggutnya dan memandanginya yang putih hingga berkumpul orang-orang. Kemudian dia berdiri dan bersaksi dengan khutbah yang ringkas dan fasih, kemudian berkata:
“Ada apa dengan kaum yang menyebut kedua pemimpin Quraisy dan kedua bapak kaum muslimin dengan apa yang aku jauh darinya dan aku berlepas diri dari apa yang mereka katakan dan akan dihukum karena apa yang mereka katakan? Demi Dzat yang membelah biji dan menciptakan jiwa, tidak mencintai keduanya kecuali mukmin yang bertakwa dan tidak membenci keduanya kecuali orang fasik yang celaka.
Keduanya menemani Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan kejujuran dan kesetiaan. Keduanya memerintahkan dan melarang, marah dan menghukum. Keduanya tidak melampaui dalam apa yang keduanya lakukan pendapat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak melihat selain pendapat keduanya dan tidak mencintai seperti cintanya kepada keduanya seorang pun.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pergi dalam keadaan ridha kepada keduanya, dan keduanya pergi dalam keadaan kaum mukmin ridha kepada keduanya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan dia untuk shalat kaum mukmin, maka dia shalat bersama mereka sembilan hari dalam kehidupan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Ketika Allah mewafatkan Nabi-Nya dan memilih baginya apa yang ada di sisi-Nya, kaum mukmin mempercayakan hal itu kepadanya dan menyerahkan kepadanya zakat, kemudian memberikan bai’at kepadanya dengan suka rela tanpa dipaksa. Aku adalah orang pertama yang menetapkan hal itu untuknya dari Bani Abdul Muthalib, sedang dia tidak suka hal itu dan berharap seandainya salah seorang dari kami cukup baginya hal itu.
Demi Allah, dia adalah sebaik-baik orang yang tersisa, paling penyayang dalam kasih sayang, paling lembut dalam kelembutan, paling wara’ dalam wara’, paling tua dalam usia dan Islam. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyerupakan dia dengan Mikail dalam kasih sayang dan rahmat, dan dengan Ibrahim dalam pemaaf dan waqar. Dia berjalan dengan jalan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam hingga pergi dengan itu. Rahmat Allah atasnya.
Kemudian mengendalikan urusan setelahnya Umar radhiyallahu anhu, dan aku termasuk yang ridha. Dia menegakkan urusan di atas manhaj Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan sahabatnya mengikuti jejak keduanya sebagaimana anak unta mengikuti jejak induknya. Demi Allah, dia lembut, penyayang kepada orang-orang lemah, penolong orang-orang yang terzhalimi atas orang-orang yang menzhalimi. Tidak mengambilnya dalam Allah celaan orang yang mencela. Allah menetakkan kebenaran di lidahnya dan menjadikan kejujuran dari urusannya hingga kami menyangka bahwa ada malaikat yang berbicara di lidahnya.
Allah memuliakan Islam dengan keislamannya dan menjadikan hijrahnya sebagai penegak agama. Allah melemparkan ke hati orang-orang munafik ketakutan kepadanya dan ke hati orang-orang mukmin kecintaan. Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam menyerupakan dia dengan Jibril yang keras dan kasar kepada musuh.
Siapa yang seperti keduanya bagi kalian? Rahmat Allah atas keduanya dan menganugerahkan kepada kami berjalan di jalan keduanya. Barangsiapa mencintaiku maka hendaklah dia mencintai keduanya. Barangsiapa tidak mencintai keduanya maka dia telah membenciku dan aku berlepas diri darinya.
Seandainya aku menyampaikan kepada kalian tentang urusan keduanya, niscaya aku akan menghukum dalam hal ini dengan hukuman yang paling keras. Ketahuilah, barangsiapa yang aku bawa setelah hari ini berkata, maka atasnya seperti atas orang yang memfitnah. Ketahuilah, sebaik-baik umat ini setelah nabinya adalah Abu Bakr dan Umar radhiyallahu anhuma, kemudian Allah lebih tahu di mana kebaikan itu. Aku mengatakan perkataanku dan meminta ampun kepada Allah untukku dan untuk kalian.”
Hadits: Telah mengabarkan kepada kami Sa’dullah bin Ali, telah menceritakan kepada kami at-Tariththithi, telah menceritakan kepada kami Hibatullah at-Thabari, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdurrahman, telah menceritakan kepada kami al-Baghawi, telah menceritakan kepada kami Suwaid bin Said, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Hazim dari Abu Kabbab al-Kalbi dari Abu Sulaiman al-Hamdani dari Ali karamallahu wajhah yang berkata: “Akan keluar di akhir zaman suatu kaum yang memiliki julukan yang disebut Rafidhah. Mereka mengaku sebagai Syiah kami padahal mereka bukan Syiah kami. Tanda mereka adalah bahwa mereka mencaci Abu Bakr dan Umar radhiyallahu anhuma. Di mana pun kalian mendapati mereka maka bunuhlah mereka dengan pembunuhan yang keras karena mereka adalah orang-orang musyrik.”
Penyebutan Tipu Daya Iblis terhadap Golongan Batiniyah
Penyusun berkata: Kaum Batiniyah adalah suatu kelompok yang menyamar dengan Islam dan condong kepada paham Rafidah (Syiah ekstrem). Keyakinan dan perbuatan mereka sama sekali bertentangan dengan Islam. Hakikat ajaran mereka adalah meniadakan Sang Pencipta, membatalkan kenabian dan ibadah-ibadah, serta mengingkari kebangkitan. Namun mereka tidak menampakkan hal ini di awal perkara mereka, bahkan mereka mengaku bahwa Allah adalah haq, Muhammad adalah utusan Allah, dan agama ini benar. Akan tetapi mereka berkata bahwa hal tersebut memiliki rahasia yang tidak tampak. Iblis telah mempermainkan mereka dengan sangat berlebihan dan memperindah bagi mereka berbagai madzhab yang berbeda-beda. Mereka memiliki delapan nama.
Nama pertama – Al-Batiniyah: Mereka dinamakan demikian karena mereka mengklaim bahwa zhahir Al-Quran dan hadits memiliki makna batin yang mengalir dari zhahir sebagaimana inti dari kulit. Bahwa zhahir itu dalam bentuknya mengesankan kepada orang-orang bodoh bentuk-bentuk yang indah, padahal menurut orang-orang berakal itu adalah simbol-simbol dan isyarat-isyarat kepada hakikat-hakikat tersembunyi. Bahwa siapa yang lemah akalnya untuk menyelami hal-hal tersembunyi, rahasia-rahasia, makna batin dan kedalaman-kedalaman, lalu merasa puas dengan zhahirnya, maka dia berada di bawah belenggu-belenggu yang merupakan beban-beban syariat. Dan siapa yang naik kepada ilmu batin, maka gugur darinya taklif (kewajiban) dan dia terbebas dari beban-bebannya. Mereka berkata bahwa merekalah yang dimaksud dalam firman Allah Ta’ala: “Dan Dia melepaskan dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka” (Al-A’raf: 157). Maksud mereka adalah mencabut dari keyakinan-keyakinan konsekuensi zhahir-zhahir agar mereka bisa dengan sewenang-wenang mengklaim kebatilan untuk membatalkan syariat-syariat.
Nama kedua – Al-Isma’iliyah: Mereka dinisbatkan kepada seorang tokoh mereka yang disebut Muhammad bin Ismail bin Ja’far. Mereka mengklaim bahwa giliran imamah berakhir kepadanya karena dia yang ketujuh. Mereka berdalil bahwa langit ada tujuh, bumi ada tujuh, dan hari dalam seminggu ada tujuh, maka hal itu menunjukkan bahwa giliran para imam sempurna dengan tujuh. Berdasarkan hal ini, terkait dengan Al-Manshur, mereka berkata: Al-Abbas kemudian anaknya Abdullah kemudian anaknya Ali kemudian anaknya Muhammad bin Ali kemudian Ibrahim kemudian As-Saffah kemudian Al-Manshur. Abu Ja’far At-Tabari menyebutkan dalam sejarahnya, dia berkata: Ali bin Muhammad berkata dari ayahnya bahwa seorang laki-laki dari Rawahandiyah yang disebut Al-Ablaq – dia seorang yang sakit belang – berteriak dengan suara keras dan menyeru Rawahandiyah kepadanya. Dia mengklaim bahwa ruh yang ada pada Isa bin Maryam berpindah kepada Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah, kemudian kepada para imam satu demi satu hingga sampai kepada Ibrahim bin Muhammad. Mereka menghalalkan hal-hal yang haram. Seorang laki-laki dari mereka mengundang jamaah ke rumahnya lalu memberi mereka makan dan minum serta menyerahkan isterinya kepada mereka. Hal ini sampai kepada Asad bin Abdullah maka dia membunuh dan menyalib mereka. Hal itu terus ada pada mereka hingga hari ini. Mereka menyembah Abu Ja’far dan naik ke atap hijau lalu menjatuhkan diri mereka seolah-olah mereka terbang, namun mereka tidak sampai ke tanah kecuali sudah mati. Jamaah mereka keluar menyerang manusia dengan senjata sambil berteriak: “Wahai Abu Ja’far, kamu adalah kamu.”
Nama ketiga – As-Sab’iyah: Mereka dijuluki demikian karena dua hal. Pertama, keyakinan mereka bahwa giliran imamah adalah tujuh-tujuh sebagaimana telah kami jelaskan, dan bahwa berakhir kepada yang ketujuh adalah akhir dari giliran-giliran, dan itulah yang dimaksud dengan hari kiamat, serta bahwa pergantian giliran-giliran ini tidak ada akhirnya. Kedua, karena pendapat mereka bahwa pengaturan alam bawah bergantung pada tujuh planet: Saturnus kemudian Jupiter kemudian Mars kemudian Venus kemudian Matahari kemudian Merkurius kemudian Bulan.
Nama keempat – Al-Babakiyah: Penyusun berkata: Ini adalah nama untuk suatu kelompok dari mereka yang mengikuti seorang laki-laki yang disebut Babak Al-Khurrami. Dia termasuk golongan Batiniyah dan asalnya adalah anak zina. Dia muncul di sebagian gunung di daerah Azerbaijan pada tahun 201 H. Banyak makhluk yang mengikutinya dan urusan mereka menjadi besar. Dia menghalalkan hal-hal yang dilarang. Jika dia tahu bahwa seseorang memiliki anak perempuan yang cantik atau saudara perempuan yang cantik, dia memintanya. Jika orang itu mengirimkannya kepadanya maka baik, jika tidak maka dia membunuhnya dan mengambil perempuan itu. Dia bertahan dalam hal ini selama dua puluh tahun. Dia membunuh delapan puluh ribu orang, ada yang mengatakan lima puluh lima ribu lima ratus orang. Sultan memeranginya dan dia mengalahkan banyak tentara hingga Al-Mu’tashim mengirim Afshin untuk memeranginya. Afshin berhasil membawa Babak dan saudaranya pada tahun 223 H. Ketika keduanya masuk, saudarnya berkata kepada Babak: “Wahai Babak, kamu telah melakukan apa yang tidak pernah dilakukan siapa pun, maka bersabarlah sekarang dengan kesabaran yang tidak pernah disabar siapa pun.” Babak berkata: “Kamu akan melihat kesabaranku.” Al-Mu’tashim memerintahkan untuk memotong kedua tangan dan kakinya. Ketika mereka memotong, dia mengusap wajahnya dengan darah. Al-Mu’tashim berkata: “Kamu dalam keberanian begini dan begitu, kenapa kamu mengusap wajahmu dengan darah? Apakah takut mati?” Dia berkata: “Tidak, tetapi ketika anggota badanku dipotong, darah mengalir deras, maka aku takut dikatakan tentangku bahwa wajahnya pucat karena takut mati, maka orang akan menyangka demikian tentangku. Karena itu aku menutupi wajahku dengan darah agar hal itu tidak terlihat dariku.” Kemudian setelah itu lehernya dipancung dan api dinyalakan atasnya. Hal yang sama dilakukan kepada saudaranya. Tidak ada dari keduanya yang berteriak atau mengerang atau menampakkan ketakutan. Semoga Allah melaknat keduanya. Masih tersisa dari kaum Babakiyah suatu jamaah yang dikatakan bahwa mereka memiliki suatu malam dalam setahun di mana laki-laki dan perempuan mereka berkumpul, lalu mereka mematikan lampu kemudian saling mencari perempuan. Setiap laki-laki dari mereka menerkam seorang perempuan. Mereka mengklaim bahwa siapa yang mendapatkan seorang perempuan, dia menghalalkannya dengan perburuan karena berburu itu halal.
Nama kelima – Al-Muhammirah: Penyusun berkata: Mereka dinamakan demikian karena mereka mewarnai pakaian mereka dengan warna merah pada masa Babak dan memakainya.
Nama keenam – Al-Qaramithah: Penyusun berkata: Para sejarawan memiliki dua pendapat tentang sebab penamaan mereka dengan nama ini. Pertama, bahwa seorang laki-laki dari daerah Khuzestan datang ke sawah Kufah, menampakkan kezuhudan dan menyeru kepada seorang imam dari Ahlul Bait Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia singgah pada seorang laki-laki yang disebut Karmitah yang dijuluki demikian karena matanya merah, dan dalam bahasa Nabath berarti mata yang tajam. Penguasa daerah itu menangkapnya lalu memenjarakannya dan meletakkan kunci rumah di bawah kepalanya dan tidur. Seorang budak perempuan mengasihaninya lalu mengambil kunci itu, membuka rumah dan mengeluarkannya, lalu mengembalikan kunci ke tempatnya. Ketika dia dicari tidak ditemukan, bertambah fitnah orang-orang kepadanya. Dia keluar ke Syam lalu dinamakan Karmitah dengan nama orang yang pernah dia singgahi, kemudian diringankan menjadi Qarmath. Kemudian keluarga dan anak-anaknya mewarisi kedudukannya. Kedua, bahwa kaum itu dijuluki demikian dinisbatkan kepada seorang laki-laki yang disebut Hamdan Qarmath yang merupakan salah seorang dai mereka pada awalnya. Suatu jamaah merespons seruannya maka mereka dinamakan Qaramithah dan Qarmathiyah. Laki-laki ini dari penduduk Kufah dan dia condong kepada kezuhudan. Salah seorang dai Batiniyah menemuinya di jalan dan dia sedang menuju suatu desa dengan sapi-sapi yang digembalakannya di depannya. Hamdan berkata kepada penggembala itu – dia tidak mengenalnya – “Kemana tujuanmu?” Dia menyebutkan desa Hamdan. Dia berkata kepadanya: “Naiklah salah satu sapi ini agar kamu tidak lelah.” Dia berkata: “Aku tidak diperintah untuk itu.” Dia berkata: “Dan sepertinya kamu tidak bekerja kecuali dengan perintah?” Dia berkata: “Ya.” Dia berkata: “Dan dengan perintah siapa kamu bekerja?” Dia berkata: “Dengan perintah pemilikku dan pemilikmu dan pemilik dunia akhirat.” Dia berkata: “Kalau begitu itu adalah Allah Rabbul ‘alamiin.” Dia berkata: “Benar.” Dia berkata kepadanya: “Apa tujuanmu di desa yang kamu tuju itu?” Dia berkata: “Aku diperintah untuk menyeru penduduknya dari kebodohan kepada ilmu, dari kesesatan kepada petunjuk, dari kesengsaraan kepada kebahagiaan, dan untuk menyelamatkan mereka dari jurang kehinaan dan kemiskinan serta memiliki apa yang membuat mereka tidak perlu bekerja keras.” Hamdan berkata kepadanya: “Selamatkan aku, semoga Allah menyelamatkanmu, dan berikan kepadaku dari ilmu yang bisa menghidupkanku dengannya, karena aku sangat membutuhkan seperti ini.” Dia berkata: “Aku tidak diperintah untuk mengeluarkan rahasia yang tersimpan kepada setiap orang kecuali setelah percaya kepadanya dan mengambil janji darinya.” Dia berkata: “Sebutkan janjimu karena aku akan memegangnya.” Dia berkata kepadanya: “Bahwa kamu berjanji kepada Allah dengan perjanjian-Nya atas dirimu untukku dan untuk imam bahwa kamu tidak akan mengeluarkan rahasia imam yang akan aku sampaikan kepadamu dan juga rahasiaku.” Hamdan memenuhi janjinya. Kemudian dai itu mulai mengajarkannya berbagai macam kebodohan hingga menyesatkannya dan dia merespons seruannya. Kemudian dia ditugaskan untuk berdakwah dan menjadi salah satu asal dari bid’ah ini. Pengikutnya dinamakan Al-Qaramithah dan Al-Qarmathiyah. Kemudian anak-anak dan keluarganya terus mewarisi kedudukannya. Yang paling keras di antara mereka adalah seorang laki-laki yang disebut Abu Sa’id yang muncul pada tahun 286 H. Urusan dia menguat dan dia membunuh orang Islam yang tidak terhitung jumlahnya, merusak masjid-masjid, membakar mushaf-mushaf, membunuh jamaah haji, dan menetapkan untuk keluarga dan pengikutnya sunnah-sunnah serta memberitahu mereka hal-hal mustahil. Jika dia berperang, dia berkata: “Aku dijanjikan kemenangan pada saat ini.” Ketika dia mati, mereka membangun kubah di atas kuburnya dan meletakkan di atasnya burung dari gips. Mereka berkata: “Jika burung ini terbang, Abu Sa’id keluar dari kuburnya.” Mereka meletakkan di dekat kubur itu kuda, pakaian, dan senjata. Iblis telah membujuk jamaah ini bahwa siapa yang mati dan di atas kuburnya ada kuda akan dibangkitkan dalam keadaan naik kuda, dan jika tidak ada kuda untuknya akan dibangkitkan berjalan kaki. Pengikut Abu Sa’id bershalawat atasnya jika mereka menyebutnya tetapi tidak bershalawat atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika mereka mendengar seseorang bershalawat atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berkata: “Kamu makan rezeki Abu Sa’id tapi bershalawat atas Abul Qasim?” Setelahnya digantikan anaknya Abu Thahir yang melakukan seperti perbuatan ayahnya. Dia menyerbu Ka’bah lalu mengambil harta benda yang ada di dalamnya dan mencabut Hajar Aswad lalu membawanya ke negerinya dan menipu orang-orang bahwa dia adalah Allah ‘azza wa jalla.
Nama ketujuh – Al-Khurramiyah: Khurram adalah lafaz asing yang menunjukkan sesuatu yang lezat dan menyenangkan yang membuat manusia merasa nyaman. Maksud nama ini adalah menguasai manusia untuk mengikuti kelezatan dan mencari syahwat bagaimanapun caranya, melipat tikar taklif, dan melepaskan beban-beban syariat dari para hamba. Nama ini dulunya adalah julukan untuk Mazdakiyah yaitu ahli ibahah dari kalangan Majusi yang mengikuti pada masa Qubadz. Mereka membolehkan perempuan-perempuan yang haram dan menghalalkan setiap yang dilarang. Maka golongan ini dinamakan dengan nama itu karena menyerupai mereka dalam tujuan akhir madzhab ini meskipun berbeda dengan mereka dalam pendahuluan-pendahuluannya.
Nama kedelapan – At-Ta’limiyah: Mereka dijuluki demikian karena asal madzhab mereka adalah membatalkan pendapat dan merusak tindakan akal-akal serta menyeru makhluk kepada ta’lim (pengajaran) dari imam yang ma’shum, dan bahwa ilmu-ilmu tidak dapat diraih kecuali dengan ta’lim.
Bab: Penyebutan Sebab yang Mendorong Mereka Masuk dalam Bid’ah Ini
Penyusun berkata: Ketahuilah bahwa kaum itu ingin lepas dari agama. Mereka bermusyawarah dengan sekelompok Majusi, Mazdakiyah, Tsanawiyah, dan filsuf-filsuf mulhid dalam mencari cara yang dapat meringankan dari mereka apa yang menimpa mereka berupa dominasi ahli agama atas mereka hingga membungkam mereka dari berbicara dengan apa yang mereka yakini berupa pengingkaran terhadap Sang Pencipta, pendustaan para rasul, pengingkaran kebangkitan, dan klaim mereka bahwa para nabi adalah penipu dan pembohong. Mereka melihat urusan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah tersebar di berbagai penjuru dan bahwa mereka telah lemah untuk melawannya. Maka mereka berkata: “Jalan kita adalah mengaku keyakinan suatu kelompok dari golongan mereka yang paling banyak akalnya, paling berani pendapatnya, dan paling menerima kemustahilan dan pembenaran kebohongan, yaitu Rawafidh. Kita berlindung dengan menasabkan diri kepada mereka dan mendekatkan diri kepada mereka dengan bersedih atas apa yang terjadi pada keluarga Muhammad berupa kezhaliman dan kehinaan agar kita bisa mencaci para pendahulu yang menyampaikan syariat kepada mereka. Jika mereka sudah hina di mata mereka, mereka tidak akan memperhatikan apa yang mereka sampaikan, maka memungkinkan untuk membujuk mereka terjerumus dari agama. Jika masih ada di antara mereka yang berpegang pada zhahir Al-Quran dan khabar-khabar, kita beri kesan kepada mereka bahwa zhahir-zhahir itu memiliki rahasia dan makna batin, dan bahwa yang tertipu dengan zhahir-zhahirnya adalah bodoh, dan sesungguhnya kecerdasan itu dalam meyakini makna batin-batinnya. Kemudian kita sebarkan kepada mereka keyakinan-keyakinan kita dan kita klaim bahwa itulah yang dimaksud dengan zhahir-zhahir di sisi kalian. Jika kita sudah banyak dengan mereka, mudah bagi kita membujuk sisa golongan-golongan yang lain.” Kemudian mereka berkata: “Dan jalan kita adalah memilih seorang laki-laki yang mendukung madzhab dan mengklaim bahwa dia dari Ahlul Bait, bahwa wajib atas seluruh makhluk semuanya mengikutinya, dan diwajibkan atas mereka menaatinya karena dia khalifah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang ma’shum dari kesalahan dan kekeliruan dari sisi Allah ‘azza wa jalla. Kemudian dakwah ini tidak boleh muncul dekat dari tetangga khalifah yang kita beri sifat dengan ‘ishmah ini, karena dekatnya rumah dapat membongkar tabir. Jika jauh jaraknya dan panjang perjalanannya, kapan yang merespons dakwah itu mampu meneliti keadaan imam atau mengetahui hakikat urusannya?” Tujuan mereka dengan semua ini adalah kekuasaan dan dominasi atas harta manusia serta pembalasan kepada mereka atas apa yang mereka perlakukan kepada mereka berupa pertumpahan darah dan penjarahan harta mereka dahulu. Inilah tujuan akhir maksud mereka dan awal urusan mereka.
Bab: Penyusun berkata: Kaum itu memiliki tipu daya dalam memperbudak manusia. Mereka membedakan siapa yang boleh diharap untuk dibujuk dan siapa yang tidak bisa diharap. Jika mereka berharap pada seseorang, mereka melihat tabiatnya. Jika dia condong kepada zuhud, mereka menyerunya kepada amanah, kejujuran, dan meninggalkan syahwat. Jika dia condong kepada kebebasan, mereka tetapkan dalam hatinya bahwa ibadah itu kebodohan dan wara’ itu ketololan, sesungguhnya kecerdasan itu dalam mengikuti kelezatan dari dunia yang fana ini. Mereka menetapkan pada setiap pemilik madzhab apa yang sesuai dengan madzhabnya, kemudian mereka meragukannya dalam apa yang dia yakini, maka dia merespons mereka. Adapun orang yang bodoh atau seorang dari anak-anak raja-raja dan anak-anak Majusi yang telah terputus negara nenek moyangnya dengan negara Islam, atau seorang laki-laki yang condong kepada dominasi tetapi zaman tidak mendukungnya maka mereka janjikan tercapainya angan-angannya, atau seseorang yang suka mengangkat diri dari kedudukan awam dan ingin menurut klaimnya mengetahui hakikat-hakikat, atau seorang Rafidhi yang beragama dengan mencaci para Sahabat radhiyallahu ‘anhum, atau seorang mulhid dari kalangan filsuf dan Tsanawiyah dan yang bingung dalam agama, atau yang telah dikuasai oleh cinta kelezatan dan berat baginya taklif.
Bab: Penyebutan Sekelumit dari Madzhab-Madzhab Mereka
Abu Hamid At-Thusi berkata: Batiniyah adalah kaum yang mengaku Islam dan condong kepada Rafidh. Keyakinan dan perbuatan mereka bertentangan dengan Islam. Dari madzhab mereka adalah pendapat tentang dua tuhan yang qadim yang tidak ada awal bagi keberadaan keduanya dari sisi waktu, kecuali bahwa salah satunya adalah ‘illah (sebab) bagi keberadaan yang kedua. Mereka berkata: “Yang Terdahulu tidak disifati dengan wujud atau ‘adam, tidak dia maujud dan tidak dia ma’dum, tidak dia ma’lum dan tidak dia majhul, tidak dia mausuf dan tidak ghair mausuf.” Dari Yang Terdahulu terjadi yang kedua yaitu yang pertama kali mencipta, kemudian terjadi jiwa universal. Menurut mereka nabi ‘alaihis salam adalah ungkapan dari seseorang yang dilimpahi dari Yang Terdahulu melalui perantaraan yang kedua suatu kekuatan suci yang jernih. Mereka mengklaim bahwa Jibril ‘alaihis salam adalah ungkapan dari akal yang dilimpahkan kepadanya, bukan bahwa dia seorang pribadi. Mereka sepakat bahwa tidak boleh tidak untuk setiap masa ada imam ma’shum yang menegakkan hak yang dirujuk kepadanya dalam ta’wil zhahir-zhahir, setara dengan nabi ‘alaihis salam dalam ‘ishmah. Mereka mengingkari ma’ad dan berkata: “Makna ma’ad adalah kembalinya sesuatu kepada asalnya dan kembalinya jiwa kepada asalnya.” Adapun taklif, yang dinukilkan dari mereka adalah ibahah mutlak dan menghalalkan hal-hal yang dilarang. Mereka mungkin mengingkari ini jika diceritakan tentang mereka. Sesungguhnya mereka mengakui bahwa tidak boleh tidak bagi manusia ada taklif. Jika dia mengetahui makna batin dari zhahir-zhahir, terangkatlah taklif-taklif. Ketika mereka lemah untuk memalingkan manusia dari Al-Quran dan Sunnah, mereka memalingkan mereka dari yang dimaksud dengan keduanya kepada tipu daya yang mereka hiasi. Karena jika mereka terang-terangan dengan peniadaan murni, mereka akan dibunuh. Maka mereka berkata: “Makna janabah adalah mubadara (tergesa-gesa) yang merespons dengan menyebarkan rahasia, makna mandi adalah memperbaharui janji atas yang berbuat demikian, makna zina adalah melemparkan air mani ilmu batin dalam jiwa yang belum pernah ada perjanjian dengannya, puasa adalah menahan diri dari membuka rahasia, Ka’bah adalah nabi, pintu adalah Ali, taufan adalah taufan ilmu yang tenggelam karenanya orang-orang yang berpegang pada syubhat, kapal adalah perlindungan yang melindungi orang yang merespons dakwahnya, api Ibrahim adalah ungkapan dari murka Namrud bukan dari api hakiki, penyembelihan Ishaq maknanya adalah mengambil janji darinya, tongkat Musa adalah hujjahnya, Ya’juj dan Ma’juj adalah ahli zhahir.” Yang lain menyebutkan bahwa mereka berkata: “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla ketika mewujudkan ruh-ruh, Dia menampakkan diri kepada mereka di antara mereka seperti mereka, maka mereka tidak ragu bahwa Dia salah satu dari mereka lalu mereka mengenali-Nya. Yang pertama mengenali-Nya adalah Salman Al-Farisi, Al-Miqdad, dan Abu Dzar. Yang pertama mengingkari yang disebut Iblis adalah Umar bin Al-Khaththab,” dalam khurafat yang seharusnya waktu yang berharga dipelihara dari disia-siakan dengan menyebutkannya.
Orang-orang seperti ini tidak berpegang pada syubhat sehingga ada perdebatan dengan mereka. Sesungguhnya mereka menciptakan dengan kebohongan mereka apa yang mereka inginkan. Jika terjadi perdebatan dengan salah seorang dari mereka, hendaklah dikatakan kepadanya: “Apakah kalian mengetahui hal-hal yang kalian sebutkan ini dari dharurah ataukah dari nazhar ataukah dari naql dari imam ma’shum? Jika kalian katakan dharurah, bagaimana pemilik akal yang sehat menyelisihi kalian? Seandainya boleh bagi manusia mengklaim dharurah dalam setiap yang dia kehendaki, boleh bagi lawannya mengklaim dharurah dalam membatalkan apa yang dia klaimkan. Jika kalian katakan dengan nazhar, maka nazhar menurut kalian batil karena itu adalah tindakan dengan akal dan keputusan-keputusan akal menurut kalian tidak bisa dipercaya. Jika kalian katakan dari imam ma’shum, kami katakan: ‘Apa yang menyeru kalian untuk menerima perkataannya tanpa mu’jizat dan meninggalkan perkataan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mu’jizat-mu’jizat? Kemudian apa yang mengamankan kalian bahwa yang didengar dari imam ma’shum itu memiliki makna batin yang bukan zhahir?'” Kemudian dikatakan kepada mereka: “Makna-makna batin dan ta’wil-ta’wil ini wajib disembunyikankah ataukah ditampakkankah? Jika mereka berkata wajib ditampakkan, kami katakan: ‘Mengapa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembunyikannya?’ Jika mereka berkata wajib disembunyikan, kami katakan: ‘Apa yang wajib Rasul sembunyikan, bagaimana halal bagi kalian menyebarkannya?'”
Ibnu ‘Aqil berkata: “Islam binasa di antara dua golongan: antara Batiniyah dan Zhahiriyah. Adapun ahli batin, sesungguhnya mereka menonaktifkan zhahir-zhahir syariat dengan apa yang mereka klaimkan dari tafsir-tafsir mereka yang tidak ada bukti bagi mereka atasnya hingga tidak tersisa dalam syariat sesuatu pun kecuali mereka letakkan di belakangnya makna hingga mereka menggugurkan kewajiban yang wajib dan larangan dari yang dilarang. Adapun ahli zhahir, sesungguhnya mereka mengambil dengan setiap yang zhahir yang tidak boleh tidak dita’wilkan, maka mereka membebankan nama-nama dan sifat-sifat pada apa yang mereka pahami. Kebenaran adalah di antara dua kedudukan, yaitu mengambil dengan zhahir selama tidak ada dalil yang memalingkan kita darinya, dan menolak setiap makna batin yang tidak disaksikan oleh dalil dari dalil-dalil syariat.”
Pengarang berkata: Seandainya aku bertemu dengan pemimpin kelompok yang dikenal dengan sebutan Batiniyah ini, aku tidak akan menempuh jalan ilmu bersamanya, melainkan jalan teguran dan penghinaan terhadap akalnya dan akal para pengikutnya dengan mengatakan bahwa harapan-harapan memiliki jalan-jalan yang dapat ditempuh dan cara-cara yang dapat mengantarkan. Menaruh harapan di hadapan keputusasaan adalah kebodohan. Sudah diketahui bahwa agama-agama yang telah menyebar di bumi ini telah diakui oleh syariat Islam yang kalian pamerkan dan kalian berusaha merusaknya. Ia telah mengakar kuat sehingga berambisi menghapusnya, apalagi menghilangkannya, adalah kebodohan. Islam memiliki pertemuan setiap tahun di Arafah, pertemuan setiap minggu di masjid-masjid besar, dan pertemuan setiap hari di masjid-masjid. Kapan jiwa-jiwa kalian akan berbicara tentang mengeruhkan lautan yang mengalir deras ini dan menghapus perkara yang tampak di berbagai penjuru ini? Setiap hari dikumandangkan dari ribuan mimbar: “Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Sedangkan puncak apa yang kalian lakukan hanyalah pembicaraan di tempat sepi atau seorang pemimpin di benteng yang jika mengucapkan sepatah kata, kepalanya akan dipenggal dan dibunuh seperti anjing. Kapan orang berakal di antara kalian akan memikirkan kemunculan apa yang kalian yakini atas perkara universal ini yang telah menyebar ke seluruh negeri? Aku tidak mengenal orang yang lebih bodoh dari kalian hingga ia datang ke pintu perdebatan dengan dalil-dalil akal.
Pasal: Pengarang berkata: Api fitnah Batiniyah yang belakangan menyala pada tahun 494 H. Sultan Jalal ad-Daulah Barkiyaruq membunuh banyak dari mereka ketika ia memastikan mazhab mereka. Jumlah yang terbunuh mencapai tiga ratus lebih. Harta mereka diburu dan ditemukan pada salah seorang dari mereka tujuh puluh kotak mutiara berlubang. Surat tentang hal ini ditulis kepada khalifah, lalu ia memerintahkan penangkapan orang-orang yang diduga menganut mazhab tersebut. Tidak ada seorang pun yang berani memberi syafaat untuk siapa pun agar tidak diduga condong kepada mazhab tersebut. Rakyat jelata semakin mengejar setiap orang yang mereka inginkan. Setiap orang yang dalam hatinya ada sesuatu terhadap seseorang akan menuduhnya dengan mazhab ini, lalu mengasingkannya dan merampas hartanya.
Hal pertama yang diketahui tentang keadaan Batiniyah pada masa Raja Shah Jalal ad-Daulah adalah mereka berkumpul dan melaksanakan shalat Hari Raya di Sawah. Penguasa setempat menyadari mereka, lalu menangkap dan memenjarakan mereka, kemudian melepaskan mereka. Lalu mereka membunuh seorang muazin dari penduduk Sawah setelah mereka berusaha memasukkannya ke dalam kelompok mereka tetapi ia tidak mau. Mereka takut ia akan mengadu kepada penguasa, maka mereka membunuhnya. Berita ini sampai kepada Nizam al-Mulk, lalu ia memerintahkan penangkapan siapa saja yang dicurigai untuk dibunuh. Ia membunuh orang yang dicurigai, yaitu seorang tukang kayu. Ini adalah pembunuhan pertama mereka.
Pembunuhan pertama mereka adalah pembunuhan terhadap Nizam al-Mulk. Mereka berkata: “Kalian telah membunuh seorang tukang kayu dari kami, maka kami bunuh Nizam al-Mulk sebagai balasannya.” Perkara mereka semakin parah di Isfahan. Ketika Raja Shah meninggal dan perkara beralih kepada mereka, mereka mencuri orang dan membunuhnya lalu membuangnya ke sumur. Jika seseorang mendekati waktu Ashar dan belum pulang ke rumahnya, orang-orang sudah putus asa akan dirinya. Orang-orang menggeledah tempat-tempat dan menemukan seorang wanita di sebuah rumah yang tidak beranjak dari atas tikar. Mereka mengangkatnya dan menemukan di bawah tikar empat puluh mayat. Mereka membunuh wanita itu dan membakar rumah serta perkampungan tersebut.
Ada seorang buta yang duduk di pintu gang tempat rumah ini berada. Jika ada orang lewat, ia meminta agar orang itu menuntunnya beberapa langkah ke gang itu. Ketika ia sampai di sana, orang-orang di dalam rumah menariknya dan menguasainya. Kaum Muslim bersungguh-sungguh mencari mereka di Isfahan dan membunuh banyak dari mereka.
Benteng pertama yang dikuasai Batiniyah adalah sebuah benteng di daerah yang disebut ar-Ruzbad dari wilayah ad-Dailam. Benteng ini milik Qumaj, sahabat Malikshah. Ia mempercayakan penjagaan benteng itu kepada seseorang yang dicurigai menganut mazhab kelompok tersebut. Orang ini mengambil seribu dua ratus dinar dan menyerahkan benteng kepada mereka pada tahun 483 H pada masa Malikshah. Pemimpin mereka adalah al-Hasan bin as-Sabbah. Ia berasal dari Marw dan dulunya adalah juru tulis ar-Ra’is Abdul Razaq bin Bahram ketika masih kanak-kanak. Kemudian ia pergi ke Mesir dan menerima mazhab-mazhab dari para dai mereka, lalu kembali sebagai dai kelompok tersebut dan menjadi pemimpin mereka. Ia memperoleh benteng ini.
Cara dia dalam mengajak para dainya adalah tidak mengajak kecuali orang bodoh yang tidak bisa membedakan antara kanan dan kirinya, dan orang yang tidak mengetahui urusan dunia. Ia memberi mereka makan kacang walnut, madu, dan jintan hitam hingga otaknya mengembang. Kemudian ia menceritakan kepada mereka tentang kezaliman dan permusuhan yang menimpa Ahlul Bait Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga hal itu tertanam di hati mereka. Lalu ia berkata: “Jika kaum Azariqah dan Khawarij rela mengorbankan jiwa mereka dalam memerangi Bani Umayyah, apa sebab engkau pelit dengan jiwamu dalam menolong imammu?” Ia meninggalkan orang itu dengan perkataan ini sebagai santapan pedang.
Malikshah pernah mengirim utusan kepada Ibnu Sabbah untuk mengajaknya taat dan mengancamnya jika ia menentang, serta memerintahkannya berhenti menyebarkan pengikutnya untuk membunuh para ulama dan pembesar. Ia menjawab surat itu dengan utusan yang hadir: “Jawabannya adalah apa yang akan kau lihat.” Lalu ia berkata kepada sekelompok orang yang berdiri di hadapannya: “Aku ingin mengutus kalian kepada tuan kalian untuk suatu keperluan. Siapa yang bersedia melakukannya?” Setiap mereka bersemangat untuk itu. Utusan sultan mengira itu adalah surat yang akan mereka bawa. Ia menunjuk seorang pemuda dari mereka dan berkata kepadanya: “Bunuhlah dirimu!” Pemuda itu menghunus pisau dan menusukkan ke tenggorokannya, lalu jatuh mati. Ia berkata kepada yang lain: “Lemparkanlah dirimu dari benteng!” Orang itu pun melemparkan dirinya hingga tubuhnya hancur berkeping-keping. Kemudian ia menoleh kepada utusan sultan dan berkata: “Beritahu dia bahwa aku memiliki dua puluh ribu orang seperti ini. Inilah batas ketaatan mereka kepadaku dan inilah jawabannya.” Utusan itu kembali kepada Sultan Malikshah dan memberitahu apa yang dilihatnya. Sultan heran dengan hal itu dan meninggalkan pembicaraan dengan mereka. Banyak benteng jatuh ke tangan mereka. Kemudian mereka membunuh sejumlah pembesar dan menteri.
Pengarang berkata: Kami telah menyebutkan keadaan-keadaan mengagumkan dari kelompok ini dalam kitab sejarah, namun kami tidak melihat perlunya memperpanjang pembicaraan tentang hal itu di sini.
Pasal: Betapa banyak zindiq yang dalam hatinya terdapat dendam kepada Islam, lalu keluar dengan berlebih-lebihan dan bersungguh-sungguh menghias klaim-klaim yang disampaikannya kepada orang yang menemannya. Tujuan tersembunyi dari keyakinannya adalah melepaskan diri dari ikatan agama, dan dalam amalnya adalah meraih kelezatan dan menghalalkan yang diharamkan. Di antara mereka adalah Babak al-Khurrami yang meraih tujuannya dari kelezatan, tetapi setelah membunuh orang-orang dan berlebihan dalam menyakiti. Kemudian ada Qaramithah dan pemilik Zanj yang keluar dan menyesatkan budak-budak Sudan serta menjanjikan mereka kerajaan. Ia merampok, membunuh, dan berlebihan. Akibat mereka di dunia adalah akibat yang paling buruk. Apa yang mereka peroleh tidak sebanding dengan apa yang menimpa mereka. Di antara mereka ada yang tidak berhenti dalam kesesatannya sehingga kehilangan dunia dan akhirat, seperti Ibnu ar-Rawandi dan al-Ma’arri.
Muhammad bin Abi Thahir memberitahu kami dari Abu al-Qasim Ali bin al-Muhsin at-Tanukhi dari ayahnya, ia berkata: “Ibnu ar-Rawandi selalu bersama Rafidhah dan ahli ilhad. Jika ia ditegur, ia berkata: ‘Aku hanya ingin mengetahui mazhab-mazhab mereka.’ Kemudian ia berbicara terang-terangan dan berdebat.”
Pengarang berkata: Siapa yang merenungkan keadaan Ibnu ar-Rawandi akan mendapatinya termasuk di antara para mulhid besar. Ia menulis kitab yang dinamakannya “ad-Damigh” (yang menghancurkan), ia mengklaim dapat menghancurkan syariat ini dengan kitab tersebut. Maha Suci Allah yang menghancurkannya dan mengambil jiwanya di masa muda. Ia mengkritik Al-Qur’an dan mengklaim adanya kontradiksi dan ketidakfasihan di dalamnya, padahal ia tahu bahwa para fasih Arab menjadi bingung ketika mendengarnya, apalagi orang yang gagap.
Adapun Abu al-‘Ala’ al-Ma’arri, syair-syairnya terang-terangan mengandung ilhad. Ia berlebihan dalam memusuhi para nabi dan terus tersesat dalam kesesatannya serta takut dibunuh hingga ia mati dalam kerugian. Tidak ada masa yang kosong dari penerus kedua kelompok ini, kecuali bara orang-orang yang terang-terangan telah padam dengan pujian kepada Allah. Yang ada hanyalah Batini yang bersembunyi dan filosof yang merahasiakan diri. Ia adalah orang yang paling tersesat, paling hina kedudukannya, dan paling buruk kehidupannya. Kami telah menjelaskan keadaan sekelompok dari kedua golongan dalam kitab sejarah, namun kami tidak melihat perlunya memperpanjang pembicaraan tentang hal itu. Allah yang memberi taufik.
BAB KEENAM: MENYEBUTKAN TIPUAN IBLIS TERHADAP PARA ULAMA DALAM BERBAGAI BIDANG ILMU
Pengarang berkata: Ketahuilah bahwa Iblis masuk kepada manusia dalam menipu melalui berbagai jalan. Di antaranya yang tampak dari perkara tersebut, tetapi manusia dikuasai dalam mengikuti hawa nafsunya sehingga ia menutup mata terhadap ilmu yang merendahkannya. Di antaranya yang samar, yaitu yang tersembunyi dari banyak ulama. Kami akan menunjukkan berbagai bidang tipuannya agar dapat diambil pelajaran dari yang disebutkan untuk yang diabaikan, karena membatasi jalan-jalan akan panjang. Allah yang melindungi.
Menyebutkan Tipuannya terhadap Para Qari (Ahli Qira’at)
Di antaranya adalah salah seorang dari mereka sibuk dengan qira’at-qira’at shadh (tidak masyhur) dan mengumpulkannya, sehingga menghabiskan sebagian besar umurnya untuk mengumpulkan dan menyusunnya serta mengajar dengannya. Hal itu menyibukkannya dari mengetahui kewajiban-kewajiban dan perkara wajib. Terkadang engkau melihat imam masjid yang mengajar tetapi tidak mengetahui apa yang merusak shalat. Terkadang kecintaan untuk memimpin membawanya sehingga ia tidak melihat dirinya dengan mata kebodohan untuk duduk di hadapan para ulama dan mengambil ilmu dari mereka.
Seandainya mereka berpikir, tentu mereka akan tahu bahwa yang dimaksud adalah menghafal Al-Qur’an dan meluruskan lafal-lafalnya, kemudian memahaminya, kemudian mengamalkannya, kemudian menghadap kepada apa yang memperbaiki jiwa dan menyucikan akhlak, kemudian sibuk dengan yang penting dari ilmu-ilmu syariat. Merupakan kerugian yang besar menyia-nyiakan waktu pada apa yang selainnya lebih penting.
Al-Hasan al-Bashri berkata: “Al-Qur’an diturunkan untuk diamalkan, namun manusia menjadikan bacaannya sebagai amal.” Maksudnya mereka hanya membatasi diri pada bacaan dan meninggalkan pengamalan.
Di antaranya adalah salah seorang dari mereka membaca dalam mihrabnya dengan qira’at shadh dan meninggalkan yang mutawatir, masyhur. Yang benar menurut para ulama bahwa shalat tidak sah dengan qira’at shadh ini. Tujuan orang ini hanyalah menampakkan yang aneh untuk menarik pujian manusia dan perhatian mereka kepadanya. Menurutnya ia sibuk dengan Al-Qur’an.
Di antara mereka ada yang menggabungkan qira’at-qira’at dengan mengatakan “maalik, maalik, malaa’ik”. Ini tidak boleh karena mengeluarkan Al-Qur’an dari susunannya.
Di antara mereka ada yang menggabungkan sujud-sujud, tahlil, dan takbir. Hal itu makruh. Mereka menyalakan banyak api untuk khataman sehingga menggabungkan antara menyia-nyiakan harta, menyerupai Majusi, dan menyebabkan berkumpulnya wanita dan laki-laki di malam hari untuk kerusakan. Iblis menampakkan kepada mereka bahwa dalam hal ini terdapat kemuliaan bagi Islam. Ini adalah tipuan besar karena memuliakan syariat adalah dengan menggunakan yang disyariatkan.
Di antaranya adalah sebagian dari mereka bersikap longgar dalam mengklaim qira’at kepada orang yang tidak membaca kepadanya. Terkadang ia memiliki ijazah darinya lalu berkata “mengabarkan kepada kami” secara tadlis (menyembunyikan cacat sanad). Ia melihat bahwa perkara itu dekat karena ia meriwayatkan qira’at dan melihatnya sebagai perbuatan baik, namun lupa bahwa ini adalah dusta yang mengharuskan baginya dosa para pendusta.
Di antaranya adalah qari yang mahir mengajar dua atau tiga orang dan berbicara dengan orang yang masuk kepadanya. Hati tidak mampu mengumpulkan perkara-perkara ini. Kemudian ia menulis tulisan tangannya bahwa si fulan telah membaca kepadanya dengan qira’at si fulan. Sebagian orang yang teliti berkata: “Seharusnya dua atau tiga orang berkumpul dan belajar kepada satu orang.”
Di antaranya adalah sebagian qari berlomba dalam banyaknya bacaan. Aku telah melihat di antara guru-guru mereka yang mengumpulkan orang-orang, mendirikan seseorang, dan membaca dalam siang yang panjang tiga khataman. Jika ia kurang maka dicela, jika sempurna maka dipuji. Orang awam berkumpul untuk itu dan menganggapnya baik sebagaimana mereka lakukan terhadap para pelari. Iblis menampakkan kepada mereka bahwa dalam banyak bacaan terdapat pahala. Ini dari tipuannya karena bacaan seharusnya untuk Allah ta’ala, bukan untuk dipuji dengannya. Dan seharusnya dilakukan dengan perlahan.
Allah ‘azza wa jalla berfirman: “Agar kamu membacakannya kepada manusia secara perlahan-lahan” (Surat Al-Isra: 106)
Dan Allah ‘azza wa jalla berfirman: “Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan tartil” (Surat Al-Muzzammil: 4)
Di antaranya adalah sekelompok qari menciptakan bacaan dengan lagu. Hal ini pernah ada hingga batas dekat. Ahmad bin Hanbal dan lainnya memakruhkannya, namun Asy-Syafi’i tidak memakruhkannya.
Muhammad bin Nashir memberitahu kami, Abu Ali al-Husain bin Sa’d al-Hamadhani memberitahu kami, Abu Bakr Ahmad bin Ali bin Lal menceritakan kepada kami, al-Fadhl bin al-Fadhl menceritakan kepada kami, as-Sayyahi menceritakan kepada kami, ar-Rabi’ bin Sulaiman berkata: Asy-Syafi’i berkata: “Adapun mendengarkan senandung dan nyanyian Arab, tidak apa-apa, dan tidak apa-apa membaca dengan lagu dan memperindah suara.”
Pengarang berkata: Asy-Syafi’i hanya menunjuk kepada apa yang ada di masanya. Mereka melagukan dengan mudah. Adapun sekarang, mereka telah menjadikannya sesuai dengan kaidah nyanyian. Semakin dekat hal itu dengan menyerupai nyanyian, semakin bertambah kemakruhannya. Jika mengeluarkan Al-Qur’an dari batas letaknya, maka itu haram.
Di antaranya adalah sebagian qari bersikap longgar terhadap sebagian kesalahan seperti ghibah kepada rekan-rekan, bahkan terkadang mereka melakukan dosa yang lebih besar dari itu. Mereka meyakini bahwa menghafal Al-Qur’an akan mengangkat azab dari mereka. Mereka berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Seandainya Al-Qur’an diletakkan dalam kulit, niscaya tidak akan terbakar.”
Itu adalah tipuan Iblis kepada mereka karena azab orang yang tahu lebih berat dari azab orang yang tidak tahu, sebab bertambahnya ilmu menguatkan hujah. Dan kenyataan bahwa qari tidak menghormati apa yang ia hafal adalah dosa tersendiri.
Allah ‘azza wa jalla berfirman: “Maka apakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar sama dengan orang yang buta?” (Surat Ar-Ra’d: 19)
Dan Allah berfirman tentang istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa di antara kamu melakukan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan dilipat gandakan siksaan untuknya dua kali lipat” (Surat Al-Ahzab: 30)
Ahmad bin Ahmad al-Mutawakkili memberitahu kami, Ahmad bin Ali bin Tsabit memberitahu kami, Abu al-Hasan Ibnu Zarquwayh memberitahu kami, Isma’il ash-Shaffar menceritakan kepada kami, Zakariya bin Yahya menceritakan kepada kami, Ma’ruf al-Karkhi berkata: Bakr bin Habisy berkata: “Sesungguhnya di neraka Jahannam terdapat lembah yang darinya neraka Jahannam berlindung setiap hari tujuh kali. Sesungguhnya di lembah itu terdapat sumur yang darinya lembah dan Jahannam berlindung setiap hari tujuh kali. Sesungguhnya di sumur itu terdapat ular yang darinya sumur, lembah, dan Jahannam berlindung setiap hari tujuh kali. Ia memulai dengan orang-orang fasik dari para penghafal Al-Qur’an. Mereka berkata: ‘Wahai Tuhan, mengapa dimulai dengan kami sebelum penyembah berhala?’ Dikatakan kepada mereka: ‘Tidaklah sama orang yang tahu dengan orang yang tidak tahu.'”
Pengarang berkata: Maka kita cukupkan pada contoh ini mengenai apa yang berkaitan dengan para qari.
Penipuan Iblis terhadap Para Ahli Hadis
Dari Kitab: Talbis Iblis (Penipuan Iblis) karya Ibnu al-Jawzi
Ada sekelompok orang yang menghabiskan seluruh umur mereka untuk mendengar hadis, melakukan perjalanan untuk mencarinya, mengumpulkan berbagai jalur riwayat, mencari sanad-sanad yang tinggi, dan matan-matan yang gharib (jarang). Mereka terbagi menjadi dua kelompok:
Kelompok Pertama: mereka yang bertujuan menjaga syariat dengan mengetahui hadis yang shahih dari yang lemah. Mereka patut dipuji atas tujuan ini, namun Iblis menipu mereka dengan menyibukkan mereka dengan hal ini sehingga mengabaikan apa yang menjadi fardhu ain, yaitu mengetahui kewajiban-kewajiban mereka, bersungguh-sungguh dalam menunaikan yang wajib, dan memahami fiqih hadis.
Jika ada yang berkata bahwa banyak ulama salaf seperti Yahya bin Ma’in, Ibnu al-Madini, al-Bukhari, dan Muslim melakukan hal ini, maka jawabannya adalah bahwa mereka menggabungkan antara mengetahui perkara-perkara penting agama dan fiqihnya dengan pencarian hadis yang mereka lakukan. Mereka dibantu oleh pendeknya sanad dan sedikitnya hadis pada masa itu, sehingga waktu mereka cukup untuk kedua hal tersebut.
Adapun di masa sekarang, jalur-jalur hadis menjadi panjang, karya-karya tentangnya meluas, dan yang ada dalam kitab ini juga ada dalam kitab-kitab lain, hanya jalurnya saja yang berbeda. Jarang ada yang mampu menggabungkan kedua hal tersebut. Engkau akan melihat seorang muhaddis menulis dan mendengar selama lima puluh tahun, mengumpulkan kitab-kitab, namun tidak mengetahui apa yang terkandung di dalamnya. Jika terjadi suatu masalah dalam shalatnya, ia membutuhkan bantuan dari sebagian pemuda yang belajar fiqih yang datang kepadanya untuk mendengar hadis darinya.
Karena itulah para pengkritik muhaddis berkata: “Mereka seperti keledai pembawa kitab, tidak tahu apa yang mereka bawa.” Jika salah seorang dari mereka beruntung dan melihat hadisnya, terkadang ia mengamalkan hadis yang sudah mansukh (dihapus), atau memahami hadis seperti pemahaman orang awam yang bodoh dan mengamalkannya, padahal bukan itu maksud hadis tersebut.
Sebagaimana yang kami riwayatkan bahwa sebagian muhaddis meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau melarang seseorang menyirami air miliknya kepada tanaman orang lain. Maka berkata sekelompok orang yang hadir: “Selama ini jika ada kelebihan air di kebun kami, kami salurkan kepada tetangga kami, dan kami memohon ampun kepada Allah.” Pembaca dan pendengar tidak memahami dan tidak menyadari bahwa yang dimaksud adalah bersetubuh dengan wanita hamil dari tawanan perang.
Al-Khattabi berkata: “Sebagian guru kami meriwayatkan hadis bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang halaq (dengan sukun pada lam) sebelum shalat pada hari Jumat. Ia mengabarkan kepadaku bahwa ia tetap tidak mencukur rambutnya sebelum shalat selama empat puluh tahun.” Aku katakan kepadanya: “Sesungguhnya yang dimaksud adalah halaq (jamak dari halaqah/lingkaran), dan yang dilarang adalah berkumpul sebelum shalat untuk belajar dan berdiskusi. Perintahnya adalah untuk sibuk dengan shalat dan mendengarkan khutbah.” Maka ia berkata: “Engkau telah melapangkan hatiku,” dan ia termasuk orang-orang shalih.
Ibnu Sha’id adalah orang besar di kalangan muhaddis, namun karena sedikitnya pergaulannya dengan para fuqaha, ia tidak memahami jawaban fatwa. Bahkan Abu Manshur al-Bawar mengabarkan kepada kami, dari Abu Bakr Ahmad bin Ali bin Tsabit, ia berkata: “Aku mendengar al-Yarqani berkata: Abu Bakr al-Abhari al-Faqih berkata: ‘Aku berada di sisi Yahya bin Muhammad bin Sha’id, lalu datang seorang wanita berkata: Wahai syaikh, apa pendapatmu tentang sumur yang jatuh ke dalamnya seekor ayam lalu mati, apakah airnya suci atau najis? Yahya berkata: Celaka kamu! Bagaimana ayam itu bisa jatuh ke sumur? Wanita itu berkata: Sumurnya tidak ditutup. Yahya berkata: Mengapa tidak kamu tutup agar tidak ada yang jatuh ke dalamnya?’ Al-Abhari berkata: ‘Maka aku katakan: Wahai wanita, jika air itu berubah maka najis, jika tidak maka suci.'”
Penulis berkata: “Ibnu Shahin telah menyusun karya-karya hadis yang banyak, paling sedikit satu juz dan paling banyak Tafsir yang terdiri dari seribu juz, namun ia tidak mengetahui fiqih sama sekali. Ada di antara mereka yang berani berfatwa dengan salah agar tidak dianggap bodoh, sehingga fatwa yang ia berikan menjadi bahan tertawaan. Sebagian mereka ditanya tentang masalah waris, lalu ia menulis dalam fatwanya: ‘Dibagi menurut fara’idh Allah Subhanahu wa Ta’ala.'”
Muhammad bin Abi Manshur mengabarkan kepada kami, dari Ahmad bin al-Husain bin Hibrun, dari Ahmad bin Muhammad al-‘Atiqi, dari Abu Umar bin Hayat, dari Sulaiman bin Ishaq al-Hallab, dari Ibrahim al-Harbi, ia berkata: “Sampai kepadaku bahwa seorang wanita datang kepada Ali bin Dawud ketika ia sedang bercerita dan di hadapannya sekitar seribu orang. Wanita itu berkata kepadanya: ‘Aku bersumpah dengan sedekah kain sarungku.’ Ia berkata: ‘Berapa kamu membelinya?’ Wanita itu berkata: ‘Dua puluh dua dirham.’ Ia berkata: ‘Pergilah dan berpuasalah dua puluh dua hari.’ Setelah wanita itu pergi, ia berkata: ‘Ah ah, kita salah demi Allah, kita memerintahkannya dengan kafarat zhihar.'”
Penulis berkata: “Lihatlah kedua aib ini: aib kebodohan dan aib berani berfatwa dengan kekacauan seperti ini. Ketahuilah bahwa mayoritas muhaddis memahami secara zhahir apa yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah Subhanahu berdasarkan pemahaman indrawi, sehingga mereka menyerupakan (Allah dengan makhluk) karena mereka tidak bergaul dengan para fuqaha sehingga mengetahui cara memahami ayat-ayat mutasyabihat sesuai dengan hikmat. Kita telah melihat di zaman kita orang yang mengumpulkan kitab-kitab dan memperbanyak mendengar namun tidak memahami apa yang ia dapatkan. Di antara mereka ada yang tidak hafal Al-Qur’an dan tidak mengetahui rukun-rukun shalat. Mereka sibuk dengan fardhu kifayah menurut anggapan mereka sehingga mengabaikan fardhu ain, mendahulukan yang tidak penting daripada yang penting. Ini termasuk penipuan Iblis.”
Kelompok Kedua: orang-orang yang memperbanyak mendengar hadis tanpa tujuan yang benar dan tidak bermaksud mengetahui yang shahih dari yang lain dengan mengumpulkan jalur-jalur riwayat. Tujuan mereka hanyalah hadis-hadis ‘ali (sanad tinggi) dan gharib (jarang). Mereka berkeliling negeri agar salah seorang dari mereka bisa berkata: “Aku bertemu fulan, dan aku memiliki sanad-sanad yang tidak dimiliki orang lain, dan aku memiliki hadis-hadis yang tidak ada pada orang lain.”
Pernah masuk kepada kami ke Baghdad sebagian pencari hadis, ia mengajak seorang syaikh lalu mendudukkannya di ar-Raqqah yaitu kebun yang berada di tepi sungai Tigris, lalu membacakan hadis kepadanya dan berkata dalam kumpulan hadisnya: “Fulan dan fulan menceritakan kepadaku di az-Zaqqah,” untuk mengesankan kepada orang-orang bahwa itu adalah kota yang berada di wilayah Syam agar mereka mengira bahwa ia telah bersusah payah dalam perjalanan untuk mencari hadis.
Ia mendudukkan syaikh di antara sungai Isa dan Furat lalu berkata: “Fulan menceritakan kepadaku dari seberang sungai,” untuk mengesankan bahwa ia telah menyeberangi Khurasan dalam mencari hadis. Ia berkata: “Fulan menceritakan kepadaku dalam perjalananku yang kedua dan ketiga,” agar orang-orang mengetahui besarnya usahanya dalam mencari hadis. Namun ia tidak diberkahi dan mati dalam masa pencarian.
Penulis berkata: “Semua ini jauh dari keikhlasan. Tujuan mereka hanyalah pamer dan bermegah-megahan. Karena itu mereka mengikuti hadis-hadis syaz (menyalahi yang lebih kuat) dan gharib. Terkadang salah seorang dari mereka mendapatkan satu juz yang berisi hasil mendengar saudaranya sesama muslim, lalu menyembunyikannya agar ia sendirian dalam meriwayatkannya. Terkadang ia mati dan tidak meriwayatkannya sehingga hilang dari kedua orang tersebut. Terkadang salah seorang dari mereka melakukan perjalanan kepada syaikh yang namanya diawali huruf qaf atau kaf hanya untuk menuliskan hal itu dalam daftar guru-gurunya.”
Termasuk penipuan Iblis terhadap ahli hadis adalah sebagian mereka mencela sebagian yang lain untuk memuaskan dendam, dan mereka mengeluarkannya dalam bentuk jarh wa ta’dil (kritik dan pujian) yang digunakan ulama terdahulu umat ini untuk membela syariat. Allah lebih mengetahui niat-niat mereka. Dalil buruknya niat mereka adalah diamnya mereka tentang orang yang mereka ambil hadis darinya. Ulama terdahulu tidak seperti ini. Ali bin al-Madini meriwayatkan dari ayahnya padahal ayahnya lemah, kemudian ia berkata: “Dan dalam hadis syaikh ada kelemahan.”
Abu Bakr bin Habib al-‘Amiri mengabarkan kepada kami, dari Abu Sa’id bin Abi Shadiq, dari Abu Abdullah bin Bakuwayh, dari Bakr bin Ahmad al-Jili, ia berkata: “Aku mendengar Yusuf bin al-Husain berkata: ‘Aku bertanya kepada Harits al-Muhasibi tentang ghibah (menggunjing), ia berkata: Waspadalah terhadapnya karena ia adalah seburuk-buruk perbuatan. Bagaimana menurutmu tentang sesuatu yang merampas kebaikan-kebaikanmu sehingga musuh-musuhmu dan orang yang kamu benci di dunia ridha dengannya? Bagaimana kamu ridha bahwa musuhmu pada hari kiamat mengambil kebaikan-kebaikanmu atau kamu mengambil kejahatan-kejahatannya, padahal di sana tidak ada dirham dan dinar? Maka waspadalah terhadapnya dan kenalilah sumbernya.
Sesungguhnya sumber ghibah orang-orang bodoh dan jahil adalah untuk melampiaskan kemarahan, fanatisme, hasad, dan buruk sangka. Itu semua terbuka, tidak tersembunyi. Adapun ghibah para ulama, sumbernya adalah tipu daya jiwa dengan dalih memberikan nasihat dan ta’wil yang tidak benar terhadap khabar yang seandainya benar pun tidak menjadi alasan untuk berghibah, yaitu ucapan: “Apakah kalian tidak suka menyebutnya? Sebutlah dia dengan apa yang ada padanya agar orang-orang waspada.” Seandainya khabar itu terjaga dan benar, tidak pantas menampakkan aib saudaramu sesama muslim tanpa ada yang bertanya kepadamu tentangnya.
Hanya jika datang kepadamu orang yang meminta petunjuk berkata: ‘Aku ingin menikahkan putriku dengan fulan,’ dan kamu mengetahui bid’ah darinya atau bahwa ia tidak aman terhadap kehormatan muslim, maka palingkanlah dia darinya dengan cara yang terbaik. Atau datang kepadamu orang lain berkata: ‘Aku ingin menitipkan hartaku kepada fulan,’ padahal orang itu bukan tempat amanah, maka palingkanlah dia darinya dengan cara yang terbaik. Atau berkata kepadamu seseorang: ‘Aku ingin shalat di belakang fulan atau menjadikannya imam dalam ilmu,’ maka palingkanlah dia darinya dengan cara terbaik dan jangan melampiaskan kemarahanmu dengan menggunjingnya.
Adapun sumber ghibah dari para qari (pembaca Al-Qur’an) dan para zahid adalah melalui keheranan, ia menampakkan aib saudaranya kemudian menyamar dengan berdoa untuknya di belakang, sehingga ia dapat memakan daging saudaranya sesama muslim kemudian berhias dengan berdoa untuknya. Adapun sumber ghibah dari para pemimpin dan guru adalah melalui menampakkan kasih sayang dan simpati hingga ia berkata: ‘Kasihan fulan, ia diuji dengan ini dan diuji dengan itu, kita berlindung kepada Allah dari kehinaan.’ Ia menyamar dengan menampakkan kasih sayang dan simpati kepada saudaranya, kemudian menyamar dengan berdoa untuknya di hadapan saudara-saudaranya dan berkata: ‘Aku menampakkan itu kepada kalian agar kalian memperbanyak doa untuknya.’
Kita berlindung kepada Allah dari ghibah secara sindiran atau terang-terangan. Maka takutlah pada ghibah karena Al-Qur’an telah berbicara tentang kebenciannya. Allah Azza wa Jalla berfirman: “Apakah salah seorang di antara kamu suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik kepadanya.” (QS. Al-Hujurat: 12) Dan telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang hal itu banyak khabar.”
Termasuk penipuan Iblis terhadap ulama muhaddis adalah meriwayatkan hadis palsu tanpa menjelaskan bahwa itu palsu. Ini adalah kejahatan mereka terhadap syariat. Tujuan mereka adalah mempromosikan hadis-hadis mereka dan memperbanyak riwayat mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang meriwayatkan dariku hadis yang ia lihat sebagai kebohongan, maka ia termasuk salah satu dari para pendusta.”
Termasuk jenis ini adalah tadlis (menyembunyikan cacat sanad) mereka dalam riwayat. Terkadang salah seorang dari mereka berkata: “Fulan dari fulan” atau “Fulan berkata dari fulan,” ia mengesankan bahwa ia mendengar darinya padahal sanadnya terputus dan ia tidak mendengar. Ini jelek karena ia menjadikan yang terputus dalam derajat yang bersambung.
Di antara mereka ada yang meriwayatkan dari orang lemah dan pendusta lalu menyembunyikan namanya. Terkadang ia menyebutnya dengan nama lain, terkadang ia memanggil dengan kunyah, terkadang ia menisbatkannya kepada kakeknya agar tidak dikenal. Ini adalah kejahatan terhadap syariat karena ia menetapkan hukum dengan sesuatu yang tidak dapat ditetapkan dengannya.
Adapun jika yang diriwayatkan darinya adalah tsiqah (terpercaya) lalu ia menisbatkannya kepada kakeknya atau membatasi pada kunyahnya agar tidak terlihat bahwa ia mengulangi riwayat darinya, atau yang diriwayatkan darinya sederajat dengan perawi sehingga perawi malu menyebutnya, maka ini makruh dan jauh dari kebenaran namun masih dekat, dengan syarat yang diriwayatkan darinya adalah tsiqah. Dan Allah yang memberi taufik.
Penipuan Iblis terhadap Para Fuqaha
Penulis berkata: “Para fuqaha pada zaman dahulu adalah ahli Al-Qur’an dan hadis. Keadaan terus merosot hingga ulama-ulama belakangan berkata: ‘Cukup bagi kami mengetahui ayat-ayat hukum dari Al-Qur’an dan mengandalkan kitab-kitab terkenal dalam hadis seperti Sunan Abu Dawud dan semisalnya.’ Kemudian mereka juga meremehkan perkara ini, sehingga salah seorang dari mereka berdalil dengan ayat yang tidak ia ketahui maknanya dan dengan hadis yang ia tidak tahu apakah shahih atau tidak. Terkadang ia mengandalkan qiyas (analogi) yang bertentangan dengan hadis shahih dan ia tidak mengetahuinya karena sedikitnya perhatiannya pada pengetahuan tentang riwayat.
Sesungguhnya fiqih adalah penggalian dari Al-Kitab dan As-Sunnah. Bagaimana ia dapat menggali dari sesuatu yang tidak ia ketahui? Sangat jelek menggantungkan hukum pada hadis yang ia tidak tahu apakah shahih atau tidak. Dahulu mengetahui hal ini sulit dan seseorang perlu perjalanan panjang dan kerja keras yang banyak untuk mengetahuinya. Kemudian disusunlah kitab-kitab, ditetapkanlah sunnah-sunnah, dan diketahuilah yang shahih dari yang lemah. Namun ulama belakangan dikuasai kemalasan total sehingga tidak mempelajari ilmu hadis.
Bahkan aku melihat sebagian ulama besar fuqaha berkata dalam karya tulisannya tentang lafaz-lafaz dalam Shahihain: ‘Tidak boleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan ini.’ Aku melihatnya berdalil dalam suatu masalah dengan berkata: ‘Dalil kami adalah apa yang diriwayatkan sebagian mereka bahwa Rasulullah berkata begini,’ dan ia menjadikan jawaban atas hadis shahih yang dijadikan dalil lawannya dengan berkata: ‘Hadis ini tidak dikenal.’ Semua ini adalah kejahatan terhadap Islam.”
Termasuk penipuan Iblis terhadap para fuqaha adalah bahwa kebanyakan andalian mereka pada penguasaan ilmu jadal (debat). Mereka mencari menurut anggapan mereka untuk membenarkan dalil atas hukum dan istinbath (penggalian) untuk hal-hal halus syariat dan illat (alasan hukum) madzhab. Seandainya klaim ini benar dari mereka, tentulah mereka sibuk dengan semua masalah. Namun mereka hanya sibuk dengan masalah-masalah besar agar pembicaraan tentangnya meluas sehingga orang yang berdebat maju di hadapan manusia dalam pertengkaran diskusi.
Perhatian mereka adalah pada penyusunan perdebatan dan pencarian kontradiksi untuk mencari kebanggaan dan kemegahan. Terkadang ia tidak mengetahui hukum dalam masalah kecil yang umum terjadi di masyarakat.
Penyebutan Tipu Daya Iblis terhadap Para Fuqaha dengan Memasukkan Mereka ke dalam Perdebatan Filosofis
Disebutkan tipu daya Iblis terhadap mereka dengan memasukkan mereka ke dalam perdebatan berupa perkataan para filosof dan ketergantungan mereka pada dasar-dasar tersebut.
Di antara tipu daya tersebut adalah mereka lebih mengutamakan qiyas (analogi) daripada hadits yang dijadikan dalil dalam suatu masalah agar ruang gerak mereka dalam penelitian menjadi luas. Apabila salah seorang dari mereka berdalil dengan hadits, hal itu dipandang buruk. Padahal dari segi adab, mendahulukan dalil hadits adalah lebih baik.
Di antara tipu daya tersebut adalah mereka menjadikan penelitian (nazhar) sebagai kesibukan utama mereka dan tidak mencampurkannya dengan hal-hal yang dapat melembutkan hati seperti membaca Al-Quran, mendengarkan hadits, mempelajari sirah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya. Diketahui bahwa hati tidak akan khusyuk dengan pengulangan pembahasan tentang menghilangkan najis dan air yang berubah. Hati membutuhkan peringatan dan nasihat agar bangkit untuk mencari akhirat. Masalah-masalah khilafiyah walaupun termasuk ilmu syariat, namun tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan. Barangsiapa yang tidak mengetahui rahasia perjalanan hidup salaf dan keadaan imam yang ia ikuti mazhabnya, maka ia tidak dapat menempuh jalan mereka.
Hendaklah diketahui bahwa tabiat adalah pencuri. Apabila dibiarkan bersama orang-orang zaman ini, ia akan mencuri dari tabiat mereka sehingga menjadi seperti mereka. Apabila ia melihat perjalanan hidup orang-orang terdahulu, ia akan menyaingi mereka dan beradab dengan akhlak mereka. Sebagian salaf berkata: “Hadits yang melembutkan hatiku lebih aku cintai daripada seratus perkara dari perkara-perkara Syuraih.” Ia berkata demikian karena kelembutan hati adalah tujuan yang dicari dan memiliki sebab-sebabnya.
Di antara tipu daya tersebut adalah mereka hanya fokus pada munazharah (perdebatan) dan berpaling dari menghafal mazhab serta ilmu-ilmu syariat lainnya. Engkau akan melihat seorang faqih mufti ditanya tentang ayat atau hadits, namun ia tidak tahu. Ini adalah keadaan yang nyata. Di manakah rasa malu dari kekurangan?
Di antara tipu daya tersebut adalah bahwa mujadalah (perdebatan) sebenarnya ditetapkan untuk menjelaskan kebenaran. Tujuan salaf dalam perdebatan adalah saling menasihati dengan menampakkan kebenaran. Mereka berpindah dari dalil ke dalil lainnya. Apabila salah seorang dari mereka tidak memahami sesuatu, yang lain mengingatkannya karena tujuannya adalah menampakkan kebenaran.
Kini mereka berubah. Ketika seorang faqih melakukan qiyas terhadap suatu pokok dengan illat yang ia duga, lalu dikatakan kepadanya: “Apa dalil bahwa hukum pada pokok tersebut diillatkan dengan illat ini?” Ia menjawab: “Inilah yang tampak bagiku. Jika kalian menemukan yang lebih layak dari itu, maka sebutkanlah. Sesungguhnya orang yang menentang tidak mewajibkan aku menyebut hal itu.” Ia benar bahwa hal itu tidak wajib baginya, tetapi dalam bidang yang ia ciptakan dari perdebatan. Adapun dalam bab nasihat dan menampakkan kebenaran, hal itu wajib baginya.
Di antara tipu daya tersebut adalah salah seorang dari mereka telah jelas baginya kebenaran ada pada lawannya, namun ia tidak mau kembali (kepada kebenaran). Dadanya menyempit bagaimana kebenaran tampak pada lawannya. Bahkan kadang ia berusaha keras menolaknya padahal ia tahu bahwa itu adalah kebenaran. Ini termasuk perkara yang paling buruk karena munazharah sebenarnya ditetapkan untuk menjelaskan kebenaran.
Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Tidaklah aku berdebat dengan seseorang lalu ia mengingkari hujjah kecuali ia jatuh dari mataku. Dan tidaklah ia menerimanya kecuali aku menghormatinya. Tidaklah aku berdebat dengan seseorang lalu aku peduli pada siapa hujjah itu berada. Jika hujjah bersamanya, aku berpihak kepadanya.”
Di antara tipu daya tersebut adalah keinginan mereka untuk memimpin melalui munazharah membangkitkan yang tersimpan dalam jiwa berupa kecintaan kepada kepemimpinan. Apabila salah seorang dari mereka melihat dalam perkataannya ada kelemahan yang mengharuskan lawannya mengalahkannya, ia keluar kepada sikap keras kepala. Jika ia melihat lawannya memanjangkan ucapan kepadanya dengan lafazh, maka kesombongan mengambil alih dirinya sehingga ia membalas dengan makian. Maka jadilah mujadalah sebagai saling menghina.
Di antara tipu daya tersebut adalah mereka memberikan keringanan dalam ghibah dengan alasan menceritakan tentang munazharah. Salah seorang dari mereka berkata: “Aku berbicara dengan si fulan, ia tidak mengatakan apa-apa.” Ia berbicara dengan apa yang menyebabkan puas diri dari maksud lawannya dengan alasan tersebut.
Di antara tipu daya tersebut adalah Iblis menipu mereka bahwa fiqih saja adalah ilmu syariat, tidak ada yang lain. Jika disebutkan kepada mereka seorang muhaddits, mereka berkata: “Orang itu tidak memahami apa-apa.” Mereka lupa bahwa hadits adalah pokok. Jika disebutkan kepada mereka perkataan yang dapat melembutkan hati, mereka berkata: “Ini adalah perkataan para penceramah.”
Di antara tipu daya tersebut adalah mereka berani berfatwa padahal belum mencapai tingkatannya. Bahkan kadang mereka berfatwa dengan kejadian-kejadian mereka yang mخالفة untuk نصوص. Seandainya mereka berhenti dalam masalah-masalah yang musykil, itu lebih baik.
Telah mengabarkan kepada kami Ismail bin Ahmad As-Samarqandi, menceritakan kepada kami Muhammad bin Hibatullah At-Thabari, menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-Husain bin Al-Fadhl, menceritakan kepada kami Abdullah bin Ja’far bin Durustuwaih, menceritakan kepada kami Ya’qub bin Sufyan, menceritakan kepada kami Al-Humaidi, menceritakan kepada kami Sufyan, menceritakan kepada kami Atha’ bin As-Sa’ib dari Abdurrahman bin Abi Laila, ia berkata: “Aku mendapati seratus dua puluh orang dari sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Salah seorang dari mereka ditanya tentang suatu masalah, lalu ia melemparkannya kepada yang ini, dan yang ini kepada yang itu, hingga kembali kepada yang pertama.”
Ya’qub berkata: Dan menceritakan kepada kami Abu Nu’aim, menceritakan kepada kami Sufyan dari Atha’ bin As-Sa’ib, ia berkata: Aku mendengar Abdurrahman bin Abi Laila juga berkata: “Aku mendapati di masjid ini seratus dua puluh orang dari Anshar, sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Tidak ada seorang pun dari mereka yang menceritakan hadits kecuali ia berharap saudaranya mencukupinya dalam hadits itu. Dan tidak ditanya tentang fatwa kecuali ia berharap saudaranya mencukupinya dalam fatwa itu.”
Penulis berkata: Kami telah meriwayatkan dari Ibrahim An-Nakha’i bahwa seorang laki-laki bertanya kepadanya tentang suatu masalah, lalu ia berkata: “Tidakkah engkau mendapati orang lain untuk ditanya selain aku?”
Dari Malik bin Anas radhiyallahu anhu, ia berkata: “Aku tidak berfatwa hingga aku bertanya kepada tujuh puluh syaikh: ‘Apakah kalian melihat aku pantas berfatwa?’ Mereka berkata: ‘Ya.’ Lalu dikatakan kepadanya: ‘Bagaimana jika mereka melarangmu?’ Ia berkata: ‘Jika mereka melarangku, aku akan berhenti.'”
Seorang laki-laki berkata kepada Ahmad bin Hanbal: “Sesungguhnya aku bersumpah dan aku tidak tahu bagaimana aku bersumpah.” Ia berkata: “Seandainya ketika engkau tahu bagaimana engkau bersumpah, aku tahu bagaimana memberimu fatwa.”
Penulis berkata: Inilah yang menjadi karakter salaf karena takut kepada Allah Azza wa Jalla dan khawatir kepada-Nya. Barangsiapa yang melihat perjalanan hidup mereka, ia akan beradab.
Tipu Daya Iblis terhadap Para Fuqaha dalam Bergaul dengan Penguasa
Di antara tipu daya Iblis terhadap para fuqaha adalah mereka bergaul dengan para amir dan raja, bermuka manis kepada mereka, dan meninggalkan pengingkaran terhadap mereka padahal mampu melakukan hal itu. Bahkan kadang mereka memberikan keringanan kepada mereka dalam hal yang tidak ada keringanan untuknya agar mereka mendapat bagian dari dunia mereka. Maka terjadilah kerusakan karena tiga hal:
Pertama: Amir berkata: “Seandainya aku tidak benar, tentunya faqih mengingkariku. Bagaimana aku tidak benar sedangkan ia makan dari hartaku?”
Kedua: Orang awam berkata: “Tidak apa-apa amir ini, hartanya, dan perbuatannya. Fulan si faqih tidak pernah meninggalkannya.”
Ketiga: Faqih itu sendiri, sesungguhnya ia merusak agamanya dengan hal itu.
Iblis telah menipu mereka dalam masuk kepada raja dengan berkata: “Kami masuk hanya untuk memberi syafaat kepada seorang muslim.” Tipu daya ini tersingkap bahwa seandainya orang lain masuk untuk memberi syafaat, hal itu tidak akan menyenangkannya. Bahkan kadang ia mencela orang itu karena menyendiri dengan raja.
Di antara tipu daya Iblis dalam mengambil harta mereka, ia berkata: “Engkau memiliki hak di dalamnya.” Diketahui bahwa jika harta itu dari haram, tidak halal baginya sedikitpun. Jika dari syubhat, meninggalkannya lebih baik. Jika dari yang halal, boleh baginya mengambil sesuai dengan kedudukannya dalam agama, bukan atas dasar perseturuannya dalam menegakkan kebodohan. Bahkan kadang orang awam mengikuti zhahir perbuatannya dan menghalalkan apa yang tidak halal.
Iblis telah menipu segolongan ulama yang menyendiri dari raja dengan alasan menghadap kepada ibadah dan agama. Lalu ia menghiasi bagi mereka ghibah terhadap ulama yang masuk kepada raja. Maka ia mengumpulkan bagi mereka dua bencana: ghibah terhadap manusia dan memuji diri.
Secara umum, masuk kepada raja adalah bahaya yang besar karena niat mungkin baik di awal masuk, kemudian berubah karena penghormatan mereka dan pemberian mereka, atau karena tamak kepada mereka. Ia tidak mampu menahan diri dari bermuka manis kepada mereka dan meninggalkan pengingkaran terhadap mereka.
Sufyan Ats-Tsauri radhiyallahu anhu berkata: “Aku tidak takut dari penghinaan mereka kepadaku. Aku hanya takut dari penghormatan mereka sehingga hatiku condong kepada mereka.”
Ulama salaf menjauhi para amir karena kezaliman yang tampak dari mereka. Para amir mencari mereka karena membutuhkan mereka dalam fatwa dan jabatan. Lalu tumbuh segolongan yang kuat keinginan mereka terhadap dunia. Mereka mempelajari ilmu-ilmu yang cocok untuk para amir dan membawanya kepada mereka agar mendapat bagian dari dunia mereka.
Yang menunjukkan bahwa mereka bertujuan dengan ilmu-ilmu itu adalah: para amir dahulu condong mendengar hujjah-hujjah dalam ushul, maka manusia menampakkan ilmu kalam. Kemudian sebagian amir condong kepada munazharah dalam fiqih, maka manusia condong kepada jadal. Kemudian sebagian amir condong kepada mau’izhah, maka banyak pelajar condong kepadanya. Ketika mayoritas awam condong kepada qashash (cerita), maka banyaklah qashash dan sedikit fuqaha.
Tipu Daya Iblis Lainnya terhadap Para Fuqaha
Di antara tipu daya Iblis terhadap para fuqaha adalah salah seorang dari mereka makan dari wakaf madrasah yang dibangun untuk orang-orang yang sibuk dengan ilmu. Ia tinggal di sana bertahun-tahun dan tidak sibuk (belajar). Ia puas dengan apa yang diketahuinya atau selesai dalam ilmu, maka tidak ada bagian lagi baginya dalam wakaf karena wakaf itu dibuat untuk orang yang belajar, kecuali jika orang itu menjadi mu’id atau mudarris karena kesibukannya tetap.
Di antaranya adalah apa yang diceritakan tentang sebagian pemuda yang belajar fiqih dari sikap berlebihan dalam larangan-larangan. Sebagian mereka memakai sutera dan berhias dengan emas, bersandar pada tetap tinggal, lalu ia melakukan hal itu dan kemudian berbagai maksiat lainnya.
Sebab sikap berlebihan ini berbeda-beda: di antara mereka ada yang rusak akidahnya dalam pokok agama dan ia belajar fiqih untuk menyembunyikan dirinya, atau untuk mengambil dari wakaf, atau untuk memimpin, atau untuk berdebat. Di antara mereka ada yang akidahnya benar tetapi hawa nafsu mengalahkannya dan kecintaan kepada syahwat. Tidak ada pada dirinya yang mencegah dari hal itu karena jadal dan munazharah itu sendiri menggerakkan kesombongan dan ujub. Manusia hanya akan tegak dengan riyadhah dan mempelajari sirah salaf. Kebanyakan kaum ini jauh dari hal ini. Tidak ada pada mereka kecuali apa yang membantu tabiat pada kesombongannya. Maka ketika itu hawa nafsu berkeliaran tanpa bekal.
Di antara mereka ada yang ditipu Iblis bahwa ia adalah alim, faqih, dan mufti, dan ilmu akan membela pemiliknya. Jauh sekali! Sesungguhnya ilmu lebih pantas untuk menghujahnya dan menggandakan siksanya sebagaimana kami sebutkan dalam hak para qari.
Al-Hasan Al-Bashri berkata: “Sesungguhnya faqih adalah orang yang takut kepada Allah Azza wa Jalla.”
Ibnu Aqil berkata: “Aku melihat seorang faqih Khurasani memakai sutera dan cincin emas. Aku berkata kepadanya: ‘Apa ini?’ Ia berkata: ‘Hadiah raja dan kekesalan musuh-musuh.’ Aku berkata kepadanya: ‘Bahkan itu adalah kegembiraan musuh-musuh atasmu jika engkau seorang muslim. Sesungguhnya Iblis adalah musuhmu. Jika ia berhasil membuatmu memakai apa yang dimurkai syariat, maka sungguh ia telah membuatmu gembira dengan dirimu sendiri. Apakah hadiah raja dibolehkan untuk larangan Ar-Rahman? Wahai miskin, raja memberimu hadiah, lalu engkau terlepas dengannya dari iman. Seharusnya raja terlepas denganmu dari pakaian fasiq dan memakaimu pakaian takwa. Allah melemparkan kalian dengan kehinaan-Nya karena kalian meremehkan perintah-Nya.’ Demikianlah seharusnya engkau berkata, ini adalah kebodohan tabiat. Sekarang ujianmu sempurna karena pemberontakanmu adalah dalil atas rusaknya batinmu.”
Di antara tipu dayanya kepada mereka adalah ia menghiasi bagi mereka meremehkan para penceramah dan mencegah mereka hadir di tempat mereka. Mereka berkata: “Siapa mereka ini? Qashash!” Maksud syetan adalah agar mereka tidak hadir di tempat yang di sana hati melunak dan khusyuk.
Para qashash tidak dicela dari segi nama ini karena Allah Azza wa Jalla berfirman: “Kami ceritakan kepadamu sebaik-baik cerita” (Yusuf: 3), dan berfirman: “Maka ceritakanlah cerita-cerita itu” (Al-A’raf: 176). Para qashash dicela karena kebanyakan mereka melebarkan dalam menyebut cerita-cerita tanpa menyebut ilmu yang bermanfaat. Kemudian kebanyakan mereka mencampur dalam apa yang disampaikannya. Bahkan kadang bergantung pada apa yang kebanyakannya mustahil.
Adapun jika qashash itu benar dan menyebabkan nasihat, maka ia terpuji. Ahmad bin Hanbal berkata: “Betapa manusia membutuhkan qashash yang jujur.”
Penyebutan Tipu Daya Iblis terhadap Para Penceramah dan Qashash
Penulis berkata: Para penceramah pada zaman dahulu adalah ulama fuqaha. Abdullah bin Umar radhiyallahu anhu pernah menghadiri majlis Ubaid bin Umair. Umar bin Abdul Aziz menghadiri majlis qashash. Kemudian profesi ini merosot, lalu orang-orang bodoh terjun ke dalamnya. Orang-orang yang pandai menjauhi kehadiran di tempat mereka. Orang awam dan wanita-wanita terikat kepada mereka. Mereka tidak sibuk dengan ilmu dan menghadap kepada qashash dan apa yang mengagumkan orang-orang bodoh. Bid’ah-bid’ah dalam bidang ini beragam.
Kami telah menyebutkan bencana-bencana mereka dalam kitab “Qashash Al-Mudzakkirin”, namun kami sebutkan di sini secara global:
Di antaranya adalah segolongan dari mereka yang membuat hadits-hadits targhib dan tarhib. Iblis menipu mereka bahwa kami bertujuan mendorong manusia kepada kebaikan dan mencegah mereka dari keburukan. Ini adalah keberanian mereka terhadap syariat karena menurut mereka syariat ini kurang dan membutuhkan penyempurnaan. Kemudian mereka lupa sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Barangsiapa yang berbohong atasku dengan sengaja, maka hendaklah ia menempati tempatnya di neraka.”
Di antaranya adalah mereka memperhatikan apa yang mengguncang jiwa dan membuat hati bergembira. Mereka beragam dalam hal itu. Engkau melihat mereka melantunkan syair-syair indah yang bergaya ghazal dalam cinta. Iblis menipu mereka bahwa kami bertujuan membangkitkan kecintaan kepada Allah Azza wa Jalla. Diketahui bahwa kebanyakan yang menghadiri mereka adalah orang awam yang hati mereka penuh dengan cinta hawa nafsu. Maka qashash menyesat dan menyesatkan.
Di antaranya adalah yang menampakkan dari tawajud dan takhasyyu’ lebihan dari apa yang ada di hatinya. Banyaknya jamaah menyebabkan tambahan dibuat-buat, sehingga jiwa memberikan kelebihan tangisan dan khusyuk. Barangsiapa dari mereka yang berbohong, maka ia telah rugi akhiratnya. Barangsiapa yang jujur, kejujurannya tidak selamat dari riya yang bercampur dengannya.
Di antara mereka ada yang bergerak dengan gerakan-gerakan yang ia jatuhkan pada bacaan lagu-lagu. Lagu-lagu yang mereka keluarkan hari ini menyerupai nyanyian, sehingga lebih dekat kepada haram daripada makruh. Pembaca bergembira, qashash melantunkan ghazal sambil bertepuk tangan dan menghentakkan kaki sehingga menyerupai mabuk. Hal itu menyebabkan gerakan tabiat, membangkitkan jiwa, teriakan laki-laki dan perempuan, serta merobek pakaian karena apa yang ada dalam jiwa berupa tersimpannya hawa nafsu. Kemudian mereka keluar berkata: “Majlisnya bagus.” Mereka menunjuk kepada kebaikan dengan apa yang tidak boleh.
Di antara mereka ada yang berlari dalam keadaan seperti yang kami jelaskan tadi, tetapi ia melantunkan syair-syair ratapan atas orang mati, menggambarkan apa yang terjadi pada mereka dari bala, dan menyebut keterasingan. Siapa yang mati dalam keadaan asing, maka wanita-wanita menangis karenanya. Tempat itu menjadi seperti majlis ta’ziyah. Seharusnya disebutkan kesabaran atas kehilangan orang-orang tercinta, bukan apa yang menyebabkan kesedihan.
Di antara mereka ada yang berbicara tentang kehalusan zuhud dan mahabbah kepada Yang Haq Subhanahu. Iblis berkata kepadanya: “Engkau termasuk yang digambarkan dengan sifat itu karena engkau tidak mampu menggambarkan sampai engkau mengetahui apa yang engkau gambarkan dan menempuh jalan itu.” Singkapan tipu daya ini adalah bahwa penggambaran adalah ilmu, sedangkan suluk berbeda dari ilmu.
Di antara mereka ada yang berbicara dengan thammat dan syathah yang keluar dari syariat, bersaksi dengan syair-syair cinta. Tujuannya agar banyak teriakan di majlisnya walaupun atas perkataan yang rusak. Berapa banyak dari mereka yang menghias ungkapan yang tidak ada makna di bawahnya. Kebanyakan perkataan mereka hari ini tentang Musa dan gunung, Zulaikha dan Yusuf. Mereka hampir tidak menyebut fara’idh dan tidak melarang dari dosa. Kapan pezina kembali, pengguna riba, wanita mengetahui hak suaminya, dan menjaga shalatnya? Jauh sekali! Mereka meninggalkan syariat di belakang punggung mereka. Karena itulah barang dagangan mereka laris karena kebenaran itu berat dan kebatilan itu ringan.
Di antara mereka ada yang mendorong kepada zuhud dan qiyamul lail, tetapi tidak menjelaskan kepada awam maksudnya. Mungkin seorang laki-laki dari mereka bertaubat dan menyendiri di pojok atau keluar ke gunung, sehingga keluarganya tidak memiliki apa-apa.
Di antara mereka ada yang berbicara tentang raja’ dan thama’ tanpa mencampur hal itu dengan apa yang menyebabkan takut dan hati-hati. Maka bertambahlah keberanian manusia terhadap maksiat. Kemudian ia menguatkan apa yang disebutkan dengan kecenderungannya kepada dunia berupa kendaraan yang mewah dan pakaian yang bagus. Maka ia merusak hati dengan perkataan dan perbuatannya.
Fasal: Keadaan Penceramah yang Jujur
Mungkin penceramah itu jujur dan bertujuan untuk nasihat, namun di antara mereka ada yang minum kepemimpinan di hatinya seiring waktu, sehingga ia harus diagungkan. Tandanya adalah jika muncul penceramah yang menggantikannya atau membantunya terhadap makhluk, ia tidak suka hal itu. Seandainya tujuannya benar, ia tidak akan benci jika ada yang membantunya untuk makhluk-makhluk.
Fasal: Pencampuran Laki-laki dan Perempuan
Di antara qashash ada yang mencampur di majlisnya laki-laki dan perempuan. Engkau melihat wanita-wanita banyak berteriak dengan gembira menurut dugaan mereka. Ia tidak mengingkari hal itu kepada mereka untuk mengumpulkan hati kepada dirinya.
Sungguh telah muncul di zaman kami dari para qashash apa yang tidak masuk dalam tipu daya karena ia adalah perkara yang terang-terangan, yaitu mereka menjadikan qashash sebagai mata pencaharian. Mereka meminta-minta kepada para amir dan orang zalim, mengambil dari pemilik cukai, dan mencari keuntungan dengannya di negeri-negeri. Di antara mereka ada yang menghadiri kuburan lalu menyebut kebusukan dan perpisahan dengan orang-orang tercinta. Maka wanita-wanita menangis, tetapi ia tidak mendorong kepada kesabaran.
Pasal: Tipu Daya Iblis terhadap Penceramah yang Mendalam
Iblis terkadang menipu penceramah yang mendalam dengan berkata kepadanya: “Orang sepertimu tidak layak memberikan nasihat, yang memberikan nasihat adalah orang yang benar-benar terjaga.” Maka dia membawa orang tersebut untuk diam dan menyendiri. Ini adalah salah satu tipu daya Iblis karena dia mencegah perbuatan baik dan berkata: “Sesungguhnya engkau menikmati apa yang engkau sampaikan dan dengan itu engkau menemukan penutupan pintu kebaikan.”
Dari Tsabit, dia berkata: “Hasan berada dalam suatu majlis, lalu dikatakan kepada Al-Ala: ‘Berbicaralah!’ Maka dia berkata: ‘Ataukah aku ada di sini?’ Kemudian dia menyebutkan tentang berbicara, beban dan konsekuensinya.” Tsabit berkata: “Hal itu mengagumkanku.” Dia berkata: “Kemudian Hasan berbicara, dan saat itu setan berharap kalian mengambilnya darinya, maka dia tidak menyuruh seorang pun dengan kebaikan dan tidak melarangnya dari kejahatan.”
Penyebutan Tipu Dayanya terhadap Ahli Bahasa dan Sastra
Pengarang berkata: Dia telah menipu mayoritas mereka, menyibukkan mereka dengan ilmu nahwu dan bahasa dari hal-hal penting yang wajib yang merupakan fardhu ‘ain, yaitu mengetahui apa yang wajib mereka ketahui tentang ibadah dan apa yang lebih pantas bagi mereka berupa adab jiwa dan kebaikan hati, serta apa yang lebih utama dari ilmu tafsir, hadits, dan fiqh. Maka mereka menghabiskan seluruh waktu dalam ilmu-ilmu yang tidak dimaksudkan untuk dirinya sendiri melainkan untuk yang lain.
Sesungguhnya manusia ketika memahami suatu kalimat, maka seharusnya dia naik ke tingkat mengamalkannya karena kalimat itu dimaksudkan untuk selainnya. Maka engkau melihat seseorang dari mereka hampir tidak mengetahui adab syariat kecuali sedikit, tidak juga fiqh, dan tidak memperhatikan pensucian jiwanya dan kebaikan hatinya. Dengan ini, di dalam diri mereka ada kesombongan yang besar.
Iblis telah mengilusi mereka bahwa mereka adalah ulama Islam karena nahwu dan bahasa adalah bagian dari ilmu Islam, dan dengannya diketahui makna Al-Quran yang mulia. Demi umurku, hal ini tidak dapat diingkari, tetapi mengetahui apa yang dibutuhkan dari nahwu untuk memperbaiki lisan dan apa yang diperlukan dari bahasa dalam menafsirkan Al-Quran dan hadits adalah perkara yang dekat dan wajib. Adapun selain itu adalah keutamaan yang tidak dibutuhkan.
Menghabiskan waktu untuk memperoleh keutamaan ini padahal tidak penting dengan meninggalkan yang penting adalah kesalahan. Mengutamakannya atas apa yang lebih bermanfaat dan lebih tinggi kedudukannya seperti fiqh dan hadits adalah kerugian. Seandainya umur cukup luas untuk mengetahui semuanya, tentu bagus, tetapi umur ini pendek, maka seharusnya mengutamakan yang lebih penting dan lebih utama.
Pasal: Kesalahan yang Mereka Anggap Benar
Di antara apa yang mereka anggap benar padahal salah adalah apa yang diberitahukan kepada kami oleh Abu al-Husain bin Faris, dia berkata: “Dikatakan kepada faqih Arab: ‘Apakah wajib bagi seseorang jika dia bersaksi tentang wudhu?’ Dia berkata: ‘Ya.’ Dikatakan: ‘Dan bersaksi adalah bahwa seseorang mengeluarkan madzi.'”
Pengarang berkata: Dia menyebutkan dari jenis ini banyak masalah. Ini adalah puncak kesalahan, karena ketika nama bersama antara dua hal yang dinamai, maka memberikan fatwa terhadap salah satunya tanpa yang lain adalah kesalahan. Contohnya jika penanya berkata: “Apa pendapatmu tentang menggauli istri dalam quru’nya?” Sesungguhnya quru’ menurut ahli bahasa berlaku untuk masa suci dan masa haid. Maka faqih berkata: “Boleh” dengan menunjuk pada suci, atau “tidak boleh” dengan menunjuk pada haid, ini adalah kesalahan.
Demikian juga jika penanya berkata: “Apakah boleh bagi orang yang puasa makan setelah terbit fajar?” tidak boleh memberikan jawaban mutlak. Apa yang disebutkan faqih Arab itu adalah kesalahan dari dua segi: pertama, dia tidak meminta penjelasan dalam hal-hal yang mengandung kemungkinan, kedua, dia mengarahkan fatwa kepada kemungkinan yang paling jauh dan meninggalkan yang lebih jelas. Mereka menganggap ini bagus, dan kurangnya fiqh menyebabkan kesalahan ini.
Pasal: Dampak Kesibukan dengan Syair Jahiliyah
Ketika umumnya kesibukan mereka adalah dengan syair-syair jahiliyah dan tidak menemukan tabiat yang mencegah dari apa yang ditetapkan kepadanya berupa muthala’ah hadits dan mengetahui sirah salaf shalih, maka tabiat mereka mengalir ke jurang hawa nafsu. Maka menyebarlah syariat kebatilan yang bermain-main, sehingga jarang engkau melihat dari mereka yang sibuk dengan takwa atau memperhatikan makanan.
Sesungguhnya nahwu menguasai para pencarinya atas para penguasa, maka para ahli nahwu memakan harta haram mereka sebagaimana Abu Ali al-Farisi berada dalam naungan Adhud ad-Daulah dan lainnya. Mereka terkadang menyangka dibolehkannya sesuatu padahal tidak boleh karena kurangnya fiqh mereka, sebagaimana terjadi pada az-Zajjaj Abu Ishaq Ibrahim bin as-Sari.
Dia berkata: “Aku mengajar al-Qasim bin Abdullah, maka aku berkata kepadanya: ‘Jika engkau sampai pada kedudukan ayahmu dan menjadi wazir, apa yang akan engkau lakukan kepadaku?’ Dia berkata: ‘Apa yang engkau suka.’ Maka aku berkata kepadanya: ‘Bahwa engkau memberiku dua puluh ribu dinar.’ Dan itu adalah puncak cita-citaku.
Tidak berlalu kecuali beberapa tahun hingga al-Qasim menjadi wazir dan aku tetap bersamanya, dan aku telah menjadi teman minumnya. Jiwaku mendorongku untuk mengingatkannya tentang janji, kemudian aku takut kepadanya. Ketika hari ketiga dari jabatan wazirnya, dia berkata kepadaku: ‘Wahai Abu Ishaq, aku tidak melihatmu mengingatkanku tentang nazar.’
Maka aku berkata: ‘Aku mengandalkan perhatian wazir -semoga Allah menguatkannya- dan bahwa dia tidak perlu diingatkan tentang nazar atasnya dalam urusan seorang pelayan yang wajib haknya.’ Dia berkata kepadaku: ‘Dia al-Mu’tadhid, dan kalau bukan karena dia, tidak akan sulit bagiku memberikan itu kepadamu di satu tempat, tetapi aku takut akan menjadi pembicaraan dengannya, maka dengarlah dengan mengambilnya secara terpisah.’
Aku berkata: ‘Lakukanlah.’ Dia berkata: ‘Duduklah untuk orang-orang dan ambillah surat-surat mereka dalam keperluan besar, dan segerakanlah atasnya, jangan menolak untuk memintaku sesuatu yang engkau ajukan, benar atau mustahil, hingga terkumpul bagimu harta nazar.’ Maka aku melakukan itu.
Aku memaparkan kepadanya setiap hari surat-surat, maka dia menandatanganinya. Terkadang dia berkata kepadaku: ‘Berapa yang dijamin untukmu atas ini?’ Aku berkata: ‘Sekian dan sekian.’ Dia berkata: ‘Engkau rugi, ini senilai sekian dan sekian, maka mintalah tambahan.’ Maka aku kembali kepada orang-orang dan terus menawar dengan mereka, dan mereka menambahkanku hingga aku mencapai batas yang dia tetapkan.
Dia berkata: “Aku paparkan kepadanya sesuatu yang besar, maka terkumpul padaku dua puluh ribu dinar dan lebih dari itu dalam waktu yang lama. Dia berkata kepadaku setelah beberapa bulan: ‘Wahai Abu Ishaq, apakah harta nazar sudah terkumpul?’ Aku berkata: ‘Belum.’ Maka dia diam.
Aku terus memaparkan, kemudian dia bertanya kepadaku setiap bulan atau sekitarnya: ‘Apakah harta sudah terkumpul?’ Aku berkata: ‘Belum,’ karena takut terputusnya keuntungan, hingga terkumpul padaku dua kali lipat harta itu. Dia bertanya kepadaku suatu hari, maka aku malu dengan kebohongan yang terus-menerus, lalu aku berkata: ‘Sudah terkumpul itu dengan kebahagiaan wazir.’
Dia berkata: ‘Demi Allah, engkau telah melapangkanku, sungguh aku selama ini risau hati hingga terkumpul untukmu.’ Kemudian dia mengambil tinta dan menandatangani untukku kepada bendahara dengan tiga ribu dinar sebagai hadiah. Aku mengambilnya dan menolak memaparkan sesuatu kepadanya, dan aku tidak tahu bagaimana caraku dari sisinya.
Ketika keesokan harinya aku datang kepadanya dan duduk sebagaimana biasa, dia memberi isyarat kepadaku: ‘Bawa apa yang bersamamu’ untuk meminta dariku surat-surat seperti biasa. Aku berkata: ‘Aku tidak mengambil surat dari siapa pun karena nazar telah dipenuhi, dan aku tidak tahu bagaimana caraku dari wazir.’
Dia berkata: ‘Ya Subhanallah! Apakah menurutmu aku akan memutuskan darimu sesuatu yang telah menjadi kebiasaanmu dan diketahui orang, dan engkau memiliki kedudukan dengan itu di sisi mereka dan wibawa serta pergi pagi dan sore ke pintumu, dan tidak diketahui sebab terputusnya sehingga disangka itu karena lemahnya wibawaumu di sisiku atau berubahnya kedudukanmu? Paparkan kepadaku seperti biasa dan ambillah tanpa perhitungan.’ Maka aku mencium tangannya dan mendatanginya pagi-pagi dengan surat-surat, dan aku memaparkan kepadanya setiap hari sesuatu hingga dia meninggal, dan aku telah mengumpulkan hartaku ini.”
Pengarang berkata: “Lihatlah apa yang diperbuat kurangnya fiqh! Sesungguhnya orang besar ini yang besar kedudukannya dalam pengetahuan nahwu dan bahasa, seandainya dia tahu bahwa apa yang terjadi kepadanya ini tidak dibolehkan secara syariat, tentu dia tidak akan menceritakannya dan membanggakannya. Sesungguhnya menyampaikan kezaliman adalah wajib, dan tidak boleh mengambil suap atasnya, tidak juga atas sesuatu dari apa yang ditetapkan wazir baginya dari urusan negara. Dengan ini jelaslah kedudukan fiqh atas selainnya.”
Penyebutan Tipu Daya Iblis terhadap Para Penyair
Pengarang berkata: Dia telah menipu mereka, memperlihatkan kepada mereka bahwa mereka adalah ahli sastra dan bahwa mereka telah dikhususkan dengan kecerdasan yang membedakan mereka dari yang lain. “Barangsiapa yang mengkhususkan kalian dengan kecerdasan ini mungkin memaafkan kesalahan kalian.” Maka engkau melihat mereka berkelana di setiap lembah kebohongan, qadzaf (tuduhan zina), hujatan, membuka aib, dan pengakuan perbuatan keji.
Paling ringan keadaan mereka adalah bahwa penyair memuji seseorang, maka dia takut akan menghujatnya, lalu dia memberinya untuk menangkal kejahatannya, atau dia memujinya di hadapan sekelompok orang, maka dia memberinya karena malu dari yang hadir. Semua itu termasuk jenis pemerasan.
Engkau melihat banyak penyair dan ahli sastra tidak malu memakai sutera, berdusta dalam pujian yang melampaui batas, menceritakan pertemuan mereka dalam kemaksiatan dan minum khamar serta lainnya. Salah seorang dari mereka berkata: “Aku bertemu dengan sekelompok sastrawan, lalu kami melakukan ini dan itu.”
Jauh sekali! Sastra itu tidak lain adalah apa yang Allah -Azza wa Jalla- dengan menggunakan takwa kepada-Nya. Tidak ada kedudukan bagi yang cerdas dalam urusan dunia, dan tidak bagus ungkapan di sisi Allah jika tidak bertakwa kepada-Nya.
Mayoritas sastrawan dan penyair jika mereka sempit rezekinya, mereka marah lalu kufur dan mulai menyalahkan takdir, seperti perkataan sebagian mereka:
Jika cita-citaku meninggi dalam keutamaan tinggi Maka bagianku di perut bumi melekat Berapa kali zaman melakukan kepadaku apa yang tidak kusuka Dan berapa kali masa yang zalim dan marah berbuat buruk
Mereka lupa bahwa kemaksiatan mereka menyempitkan rezeki mereka. Mereka melihat diri mereka berhak mendapat nikmat dan layak selamat dari bala, tetapi tidak memperhatikan apa yang wajib atas mereka berupa mentaati perintah syariat. Maka kecerdasan mereka sesat dalam kelengahan ini.
Penyebutan Tipu Daya Iblis terhadap Para Ulama yang Sempurna
Pengarang berkata: Sesungguhnya ada kaum yang tinggi cita-cita mereka, maka mereka memperoleh ilmu syariat dari Al-Quran, hadits, fiqh, sastra dan lainnya. Maka datanglah Iblis kepada mereka dengan tipu daya tersembunyi, memperlihatkan kepada mereka diri mereka dengan pandangan yang besar karena apa yang mereka peroleh dan mereka beri manfaat kepada orang lain.
Di antara mereka ada yang dibuat gelisah karena lamanya jerih payah dalam menuntut ilmu, maka dia baguskan baginya kelezatan dan berkata kepadanya: “Sampai kapan kelelahan ini? Istirahatkanlah anggota badanmu dari beban taklif dan lapangkanlah jiwamu dari apa yang diinginkannya. Jika engkau jatuh dalam kesalahan, maka ilmu akan menolak hukuman darimu.” Dan dia kemukakan kepadanya keutamaan ulama.
Jika hamba ini terkena dan menerima tipu daya ini, dia akan binasa. Jika dia diberi taufik, maka seharusnya dia berkata: “Jawabanmu dari tiga segi: Pertama, sesungguhnya ulama diutamakan karena amal, dan kalau bukan karena amal dengannya, tidak akan ada maknanya. Jika aku tidak mengamalkannya, maka aku seperti orang yang tidak memahami maksudnya. Perumpamaan diriku seperti orang yang mengumpulkan makanan dan memberi makan yang lapar tetapi dia tidak makan, maka itu tidak bermanfaat baginya dari laparnya.
Kedua, untuk melawan dengan apa yang datang dalam celaan terhadap orang yang tidak mengamalkan ilmu, karena sabda Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-: ‘Orang yang paling keras siksaannya pada hari kiamat adalah seorang alim yang Allah tidak memberi manfaat kepadanya dengan ilmunya’ dan kisah beliau -shallallahu ‘alaihi wa sallam- tentang seseorang yang dilemparkan ke neraka, maka ususnya tumpah, dia berkata: ‘Aku dulu menyuruh kebaikan tetapi tidak melakukannya, dan melarang kemungkaran tetapi melakukannya.’
Dan perkataan Abu ad-Darda -radhiyallahu ‘anhu-: ‘Celakalah bagi orang yang tahu sekali, dan celaah bagi orang yang tahu tetapi tidak mengamalkan tujuh kali.’
Ketiga, untuk mengingatkan kepadanya hukuman orang yang binasa dari ulama yang meninggalkan amal dengan ilmu seperti Iblis dan Bil’am. Cukuplah dalam celaan alim jika tidak beramal firman Allah Ta’ala: ‘Seperti perumpamaan keledai yang membawa kitab-kitab.’ (QS. Al-Jumu’ah: 5)
Pasal: Tipu Daya Lain terhadap Ulama
Iblis telah menipu suatu kaum dari yang mahir dalam ilmu dan amal dari segi lain, maka dia baguskan bagi mereka kesombongan dengan ilmu, hasad kepada yang setara, dan riya untuk mencari kepemimpinan. Terkadang dia memperlihatkan kepada mereka bahwa ini seperti hak yang wajib bagi mereka, dan terkadang dia kuatkan kecintaan itu pada mereka sehingga mereka tidak meninggalkannya meski mereka tahu bahwa itu salah.
Pengobatan ini bagi yang diberi taufik adalah dengan terus menerus melihat dosa kesombongan, hasad, dan riya, serta memberitahu jiwa bahwa ilmu tidak menolak keburukan perolehan ini, bahkan menggandakan siksaannya karena berlipat gandanya hujjah dengannya.
Barangsiapa yang melihat sirah salaf dari ulama yang mengamalkan, jiwanya akan tenang sehingga tidak sombong. Barangsiapa yang mengenal Allah tidak akan riya. Barangsiapa yang memperhatikan berjalannya takdir-Nya sesuai kehendak-Nya tidak akan hasad.
Iblis terkadang masuk kepada mereka dengan syubhat yang bagus, dia berkata: “Pencarian kalian untuk ketinggian bukanlah kesombongan karena kalian adalah wakil syariat. Kalian mencari kemuliaan agama dan membantah ahli bid’ah. Melepas lisan kalian dalam (mencela) orang yang hasad adalah kemarahan untuk syariat karena orang yang hasad telah mencela orang yang berdiri dengannya. Apa yang kalian sangka sebagai riya bukanlah riya, karena orang yang tawadhu dan menangis di antara kalian akan diikuti orang sebagaimana mereka mengikuti dokter jika dia menjaga diri lebih dari mengikuti perkataannya jika dia memberi resep.”
Pembongkaran tipu daya ini adalah bahwa jika ada orang sombong yang sombong kepada orang lain dari jenis mereka dan naik di majlis di atasnya, atau orang hasad mengatakan sesuatu tentangnya, alim ini tidak akan marah untuk itu seperti marahnya untuk dirinya sendiri, padahal yang disebutkan itu adalah wakil syariat. Maka diketahui bahwa dia tidak marah untuk dirinya melainkan untuk ilmu.
Adapun riya, maka tidak ada uzur di dalamnya bagi siapa pun, dan tidak pantas dijadikan jalan untuk mengajak orang. Ayyub as-Sakhtiyani ketika menceritakan hadits lalu terharu dan mengusap wajahnya sambil berkata: “Betapa beratnya flu ini.”
Setelah ini, amal itu dengan niat, dan penilai itu ahli. Berapa banyak orang yang diam dari ghibah Muslim, jika mereka dighibahi di hadapannya, hatinya gembira, dan dia berdosa karena itu dari tiga segi: pertama, kegembiraan karena dia terjadi dengan adanya kemaksiatan ini dari yang mengghibah; kedua, karena kegembiraannya dengan celaan Muslim; ketiga, bahwa dia tidak mengingkari.
Pasal: Tipu Daya dalam Penulisan Karya
Iblis telah menipu yang sempurna dalam ilmu-ilmu, maka mereka begadang malam mereka dan bekerja keras siang mereka dalam menulis karya ilmu. Iblis memperlihatkan kepada mereka bahwa maksudnya adalah menyebarkan agama, padahal maksud batin mereka adalah menyebarnya nama, tingginya reputasi, kepemimpinan, dan mengharapkan perjalanan dari berbagai penjuru kepada pengarang.
Tipu daya ini terbongkar bahwa jika orang-orang mendapat manfaat dari karya-karyanya tanpa kembali kepadanya atau dibacakan kepada yang setara dengannya dalam ilmu, dia gembira dengan itu jika maksudnya adalah menyebarkan ilmu.
Sebagian salaf berkata: “Tidak ada ilmu yang kupelajari kecuali aku suka orang-orang mendapat manfaatnya tanpa dinisbahkan kepadaku.”
Di antara mereka ada yang gembira dengan banyaknya pengikut, dan Iblis menipu dia bahwa kegembiraan ini karena banyaknya pencari ilmu, padahal maksudnya adalah banyaknya sahabat dan menyebarnya nama.
Termasuk itu adalah takjub dengan kata-kata dan ilmu mereka. Tipu daya ini terbongkar bahwa jika sebagian dari mereka terputus kepada selainnya dari yang lebih berilmu darinya, hal itu berat baginya. Ini bukan sifat orang yang ikhlas dalam mengajar, karena perumpamaan yang ikhlas seperti dokter yang mengobati orang sakit karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jika sebagian orang sakit sembuh di tangan salah seorang dokter dari mereka, yang lain gembira.
Kami telah sebutkan tadi hadits Ibnu Abi Laila, dan kami ulangi dengan sanad lain dari Abdurrahman bin Abi Laila, dia berkata: “Aku menemui seratus dua puluh dari sahabat Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dari Anshar, tidak ada seorang pun dari mereka yang ditanya tentang sesuatu kecuali dia berharap saudaranya yang mencukupinya, dan tidak menceritakan hadits kecuali dia berharap saudaranya yang mencukupinya.”
Pasal: Tipu Daya Halus terhadap Ulama Sempurna
Pengarang berkata: Ulama yang sempurna terkadang terlepas dari tipu daya Iblis yang nyata, maka dia datang kepada mereka dengan tipu daya yang tersembunyi dengan berkata kepadanya: “Aku tidak pernah menemui sepertimu, aku mengenalmu dengan jalan masuk dan keluarku.”
Jika dia tenang dengan ini, dia binasa karena takjub. Jika dia selamat dari masalah ini, dia selamat.
As-Sari as-Saqathi berkata: “Seandainya seseorang masuk kebun yang di dalamnya ada dari semua yang diciptakan Allah -Azza wa Jalla- dari pohon-pohon, di atasnya dari semua yang diciptakan Allah Ta’ala dari burung-burung, lalu setiap burung menyapanya dengan bahasanya dan berkata: ‘Assalamu ‘alaika ya waliyyallah (Keselamatan untukmu wahai wali Allah)’, kemudian jiwanya tenang dengan itu, seakan-akan di tangan mereka dia menjadi tawanan. Dan Allah-lah yang memberi petunjuk, tidak ada tuhan selain Dia.”
BAB KETUJUH: TIPU DAYA IBLIS TERHADAP PARA PENGUASA DAN SULTAN
Pengarang berkata: Dia telah menipu mereka dari banyak segi, kami sebutkan pokok-pokoknya:
Segi pertama: Dia memperlihatkan kepada mereka bahwa Allah -Azza wa Jalla- mencintai mereka, dan kalau bukan karena itu, Dia tidak akan menjadikan mereka penguasa kekuasaan-Nya dan tidak menjadikan mereka wakil-Nya atas hamba-hamba-Nya.
Tipu daya ini terbongkar bahwa jika mereka benar-benar wakil-Nya, maka hendaklah mereka memerintah dengan syariat-Nya dan mengikuti yang diridhai-Nya. Maka saat itu Dia akan mencintai mereka karena ketaatan kepada-Nya. Adapun bentuk kerajaan dan kekuasaan, maka sesungguhnya Dia telah memberikannya kepada banyak makhluk yang Dia benci.
Dia telah melapangkan dunia untuk banyak orang yang tidak Dia pandang, dan menguasakan sekelompok dari mereka atas wali-wali dan orang shalih, maka mereka membunuh dan menindas mereka. Maka apa yang Dia berikan kepada mereka adalah atas mereka bukan untuk mereka. Hal itu masuk dalam firman Allah Ta’ala: ‘Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka agar bertambah dosa mereka.’ (QS. Ali Imran: 178)
Segi kedua: Dia berkata kepada mereka bahwa kekuasaan memerlukan wibawa, maka mereka sombong dari mencari ilmu dan bergaul dengan ulama menurut pendapat mereka, maka mereka merusak agama. Yang diketahui bahwa tabiat mencuri dari sifat-sifat orang yang digauli. Jika mereka bergaul dengan orang yang mengutamakan dunia yang jahil tentang syariat, tabiat mencuri dari sifat-sifat mereka dengan apa yang ada padanya, dan tidak melihat apa yang dapat mengimbanginya atau yang mencegahnya darinya. Itu sebab kebinasaan.
Segi ketiga: Dia menakut-nakuti mereka dengan musuh dan menyuruh mereka memperketat hijab sehingga tidak sampai kepada mereka ahli mazhalim (orang yang dizalimi), dan orang yang ditugaskan untuk mengangkat kezaliman menjadi lemah.
Abu Maryam al-Asadi meriwayatkan dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-: “Barangsiapa yang Allah kuasakan atas sesuatu dari urusan Muslim, lalu dia bersembunyi dari kebutuhan, kekurangan, dan kemiskinan mereka, maka Allah -Azza wa Jalla- bersembunyi dari kebutuhan, kekurangan, dan kemiskinannya.”
Segi keempat: Mereka mempekerjakan orang yang tidak layak dari yang tidak memiliki ilmu dan takwa, maka hal itu menarik doa atas mereka karena kezaliman terhadap manusia, memberi mereka makan yang haram dengan jual beli yang rusak, dan menghukum orang yang tidak wajib dihukum. Mereka menyangka bahwa mereka terlepas dari Allah -Azza wa Jalla- dari apa yang mereka letakkan di leher yang setia. Jauh sekali! Sesungguhnya petugas zakat jika dia mewakilkan orang fasik untuk membagikannya lalu mereka berkhianat, dia menanggung.
Segi kelima: Dia memperindah bagi mereka beramal dengan pendapat mereka, maka mereka memotong orang yang tidak boleh dipotong dan membunuh orang yang tidak halal dibunuh. Dia mengilusi mereka bahwa ini adalah siyasah (politik). Di bawah ini ada makna bahwa syariat itu kurang dan butuh penyempurnaan, dan kami menyempurnakannya dengan pendapat kami.
Dan ini termasuk penipuan yang paling buruk karena syariat adalah politik ilahi dan mustahil terjadi kerusakan dalam politik Allah yang membutuhkan politik makhluk. Allah Azza wa Jalla berfirman: “Tiadalah Kami alpakan di dalam Al Kitab (Al-Quran) sesuatu apapun” (QS. Al-An’am: 38), dan berfirman: “Tidak ada yang dapat membatalkan keputusan-Nya” (QS. Ar-Ra’d: 41). Maka orang yang mengklaim politik (selain syariat) berarti mengklaim adanya kerusakan dalam syariat, dan ini mendekati kekufuran.
Telah kami riwayatkan dari Adhud ad-Daulah bahwa dia condong kepada seorang budak perempuan sehingga gadis itu menyibukkan hatinya, maka dia memerintahkan untuk menenggelamkannya agar hatinya tidak tersibukkan dari mengatur kerajaan. Ini adalah kegilaan yang nyata karena membunuh seorang muslim tanpa kejahatan tidak halal, dan keyakinannya bahwa ini boleh adalah kekufuran. Jika dia meyakini bahwa ini tidak boleh namun dia melihatnya sebagai kemaslahatan, maka tidak ada kemaslahatan dalam apa yang menyelisihi syariat.
Yang keenam adalah dia memperindah bagi mereka bersenang-senang dalam harta dengan mengira bahwa harta itu dalam kekuasaan mereka. Ini adalah penipuan yang dibongkar dengan wajibnya pembatasan terhadap orang yang berlebihan dalam hartanya sendiri, apalagi terhadap orang yang dipekerjakan untuk menjaga harta orang lain. Sesungguhnya dia hanya berhak dari harta sesuai dengan pekerjaannya, maka tidak ada alasan untuk bersenang-senang.
Ibnu Aqil berkata: “Telah diriwayatkan dari Hammad ar-Rawiyah bahwa dia melantunkan syair-syair untuk al-Walid bin Yazid, lalu al-Walid memberinya lima puluh ribu dan dua budak perempuan.” Dia berkata: “Ini diriwayatkan sebagai pujian bagi mereka padahal ini adalah celaan maksimal bagi mereka karena itu pemborosan dalam baitul mal kaum muslimin.” Terkadang diperindah bagi sebagian mereka mencegah orang-orang yang berhak, dan ini serupa dengan pemborosan.
Yang ketujuh adalah dia memperindah bagi mereka bersenang-senang dalam kemaksiatan dan menipu mereka bahwa penjagaan kalian terhadap jalan dan keamanan negeri melalui kalian menghindarkan kalian dari siksa. Jawaban untuk ini adalah: “Sesungguhnya kalian diberi kekuasaan untuk menjaga negeri dan mengamankan jalan-jalan, dan ini wajib atas kalian. Adapun kemaksiatan yang kalian lakukan adalah yang dilarang, maka ini tidak menghilangkan itu.”
Yang kedelapan adalah dia menipu kebanyakan dari mereka bahwa mereka telah melakukan apa yang wajib karena keadaan lahirnya lurus. Seandainya mereka meneliti dengan seksama, niscaya mereka akan melihat kerusakan yang banyak. Telah kami riwayatkan dari al-Qasim bin Thalhah bin Muhammad asy-Syahid, dia berkata: “Aku melihat Ali bin Isa al-Wazir telah menugaskan seseorang dengan gaji untuk mengawasi tempat-tempat semangka yang berkeliling mengawasi penjual anggur. Jika seseorang membeli sekeranjang anggur khamr, dia tidak menghalanginya. Namun jika dia membeli dua keranjang atau lebih, dia menaburkan garam di atasnya agar tidak bisa membuatnya menjadi khamr.” Dia berkata: “Aku mendapati para sultan melarang peramal duduk di jalan-jalan agar tidak tersebar amalan dengan bintang-bintang. Kami mendapati tentara, tidak ada seorang pun di antara mereka yang membawa budak laki-laki yang tidak berjenggot atau tidak berambut hingga dimulailah pemerintahan orang-orang Ajam.”
Yang kesembilan adalah dia memperindah bagi mereka menarik harta dan mengeluarkannya dengan pukulan keras serta mengambil semua yang dimiliki pengkhianat dan menggantikannya. Padahal jalan yang benar adalah menegakkan bukti atas pengkhianat. Telah kami riwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz bahwa seorang budak menulis kepadanya bahwa suatu kaum telah berkhianat dalam harta Allah dan aku tidak mampu mengambil kembali apa yang ada di tangan mereka kecuali dengan menyiksa mereka. Maka Umar menulis kepadanya: “Sungguh mereka menemui Allah dengan pengkhianatan mereka lebih aku sukai daripada aku menemui-Nya dengan darah mereka.”
Yang kesepuluh adalah dia memperindah bagi mereka bersedekah setelah merampas, menunjukkan kepada mereka bahwa ini menghapus itu, dan berkata: “Sesungguhnya satu dirham sedekah menghapus dosa sepuluh dirham rampasan.” Ini mustahil karena dosa merampas tetap ada. Satu dirham sedekah jika dari hasil rampasan tidak diterima, dan jika sedekah itu dari yang halal juga tidak menolak dosa rampasan karena memberi orang fakir tidak mencegah terkaitnya tanggungan dengan hak yang lain.
Yang kesebelas adalah dia memperindah bagi mereka bersama dengan bersikeras pada kemaksiatan, mengunjungi orang-orang saleh dan meminta mereka mendoakan, serta menunjukkan kepada mereka bahwa ini meringankan dosa itu. Kebaikan ini tidak menolak keburukan itu. Dalam hadits dari al-Husain bin Ziyad dia berkata: “Aku mendengar Mani’ berkata: ‘Seorang pedagang melewati pemungut cukai, mereka menahan kapalnya. Dia datang kepada Malik bin Dinar dan menceritakan hal itu kepadanya. Malik berdiri dan berjalan bersamanya kepada pemungut cukai. Ketika mereka melihatnya, mereka berkata: ‘Wahai Abu Yahya, mengapa tidak kau utus kepada kami untuk keperluanmu?’ Dia berkata: ‘Keperluanku adalah kalian melepaskan kapal orang ini.’ Mereka berkata: ‘Sudah kami lakukan.’ Dia berkata: ‘Di sisi mereka ada tempayan yang mereka jadikan tempat dirham yang mereka ambil dari manusia.’ Mereka berkata: ‘Doakan kami wahai Abu Yahya.’ Dia berkata: ‘Katakan kepada tempayan itu agar mendoakan kalian. Bagaimana aku mendoakan kalian sedangkan seribu orang mendoakan keburukan bagi kalian? Apakah menurutmu doa seorang dikabulkan dan doa seribu orang tidak dikabulkan?'”
Yang kedua belas adalah sebagian penguasa bekerja untuk atasannya, maka atasannya memerintahkannya berbuat zalim lalu dia berbuat zalim. Iblis menipu mereka bahwa dosanya ada pada pemimpin, bukan pada kamu. Ini batil karena dia adalah penolong kezaliman, dan setiap penolong kemaksiatan adalah pelaku maksiat. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat sepuluh orang dalam masalah khamr, dan melaknat pemakan riba, yang memberikannya, penulisnya, dan saksi-saksinya.
Termasuk jenis ini adalah mengumpulkan harta untuk atasannya padahal dia tahu bahwa atasannya akan menghambur-hamburkannya dan berkhianat, maka ini juga penolong kezaliman. Dalam hadits dengan sanad yang marfu’ kepada Ja’far bin Sulaiman, dia berkata: “Aku mendengar Malik bin Dinar berkata: ‘Cukuplah bagi seseorang sebagai pengkhianatan bahwa dia menjadi orang terpercaya bagi para pengkhianat.'” Dan Allah yang memberi petunjuk kepada kebenaran.
BAB KEDELAPAN: PENYEBUTAN TIPU DAYA IBLIS KEPADA PARA HAMBA DALAM IBADAH
Penulis berkata: Ketahuilah bahwa pintu terbesar yang dimasuki Iblis untuk mengelabui manusia adalah kebodohan. Dia masuk dari pintu itu kepada orang-orang bodoh dengan aman. Adapun orang berilmu, dia tidak dapat masuk kepadanya kecuali secara sembunyi-sembunyi. Iblis telah menipu banyak ahli ibadah karena sedikitnya ilmu mereka, karena kebanyakan mereka sibuk beribadah dan tidak menguasai ilmu. Ar-Rabi’ bin Khaitam berkata: “Belajarlah fiqh kemudian beribadahlah.”
Tipu daya pertamanya kepada mereka adalah membuat mereka lebih mementingkan ibadah daripada ilmu, padahal ilmu lebih utama dari nawafil. Dia menunjukkan kepada mereka bahwa tujuan dari ilmu adalah amal, namun mereka tidak memahami dari amal kecuali amal anggota badan. Mereka tidak tahu bahwa amal itu adalah amal hati, dan amal hati lebih utama dari amal anggota badan.
Mutharrif bin Abdullah berkata: “Keutamaan ilmu lebih baik dari keutamaan ibadah.” Yusuf bin Asbath berkata: “Satu bab ilmu yang kau pelajari lebih utama dari tujuh puluh kali berperang.” Al-Mu’afa bin Imran berkata: “Menulis satu hadits lebih aku sukai daripada shalat semalam.”
Penulis berkata: Setelah tipu daya ini mengenai mereka dan mereka lebih mementingkan ibadah anggota badan daripada ilmu, Iblis dapat mengelabui mereka dalam berbagai jenis ibadah.
Penyebutan Tipu Dayanya kepada Mereka dalam Bersuci dan Hadats
Di antaranya adalah dia memerintahkan mereka berlama-lama di toilet, dan itu membahayakan hati. Seharusnya hanya secukupnya. Di antara mereka ada yang berdiri lalu berjalan, berdehem, mengangkat satu kaki dan menurunkan yang lain, dengan anggapan bahwa dia membersihkan diri dengan ini. Semakin dia menambah ini, semakin turun air kencing.
Penjelasannya adalah air merembes ke kandung kemih dan terkumpul di sana. Jika manusia bersiap untuk kencing, keluarlah apa yang terkumpul. Jika dia berjalan, berdehem, dan berhenti, akan merembes sesuatu yang lain. Rembesan tidak terputus. Cukup baginya memerah apa yang ada di kemaluan dengan kedua jarinya kemudian diikuti air.
Di antara mereka ada yang dia perindah menggunakan air banyak. Padahal cukup baginya setelah hilangnya kotoran tujuh kali menurut madzhab yang paling ketat. Jika menggunakan batu untuk yang tidak keluar dari tempat keluarnya, cukup tiga batu jika bersih dengannya. Barangsiapa tidak puas dengan apa yang dipuaskan syariat, maka dia adalah pembuat bidah dalam syariat, bukan pengikut. Dan Allah yang memberi taufik.
Penyebutan Tipu Dayanya kepada Mereka dalam Wudhu
Di antara mereka ada yang dia kelabui dalam niat. Kau lihat dia berkata: “Aku angkat hadats,” kemudian berkata: “Aku membolehkan shalat,” kemudian mengulangi lagi berkata: “Aku angkat hadats.” Sebab tipu daya ini adalah kebodohan terhadap syariat karena niat itu dengan hati, bukan dengan lisan. Memaksakan lafaz adalah perkara yang tidak perlu. Kemudian tidak ada makna mengulangi lafaz.
Di antara mereka ada yang dia kelabui dengan melihat air wudhu. Dia berkata: “Dari mana kau tahu air itu suci?” dan dia perkirakan segala kemungkinan yang jauh. Fatwa syariat cukup baginya bahwa asal air adalah suci, maka jangan tinggalkan asal dengan kemungkinan.
Di antara mereka ada yang dia kelabui dengan banyak menggunakan air. Itu mengumpulkan empat hal yang makruh: berlebihan dalam air, menyia-nyiakan waktu berharga untuk yang bukan wajib dan bukan sunnah, menentang syariat jika tidak puas dengan apa yang dipuaskan syariat dari menggunakan sedikit air, dan masuk ke dalam apa yang dilarang yaitu menambah dari tiga kali. Terkadang dia memanjangkan wudhu sehingga terlewat waktu shalat atau terlewat awalnya yang merupakan keutamaan, atau terlewat jamaah.
Tipu daya Iblis kepada orang ini: “Kamu dalam ibadah. Selama tidak sah, shalat tidak sah.” Seandainya dia merenungkan urusannya, niscaya dia tahu bahwa dia dalam penyelisihan dan kelalaian. Kami telah melihat orang yang memperhatikan was-was ini namun tidak peduli dengan makanan dan minumannya, dan tidak menjaga lisannya dari ghibah. Seandainya dia membalik perkara itu.
Dalam hadits dari Abdullah bin Amr bin al-Ash bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati Sa’d ketika dia berwudhu, maka beliau bersabda: “Apa pemborosan ini wahai Sa’d?” Sa’d berkata: “Apakah dalam wudhu ada pemborosan?” Beliau bersabda: “Ya, meski kamu di sungai yang mengalir.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Dalam hadits dari Abu [nama tidak lengkap] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Untuk wudhu ada setan yang disebut al-Walhan, maka berhati-hatilah kepadanya” atau beliau bersabda “waspadailah dia.” (HR. Abu Dawud)
Dari al-Hasan radhiallahu ‘anhu dia berkata: “Setan wudhu disebut al-Walhan, dia menertawakan manusia dalam wudhu.”
Dengan sanad marfu’ kepada Abu Nu’amah bahwa Abdullah bin Mughaffal mendengar anaknya berkata: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu surga Firdaus dan aku memohon kepada-Mu…” Abdullah berkata: “Mohonlah kepada Allah surga dan berlindunglah kepada-Nya dari neraka, karena aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Akan ada dalam umat ini suatu kaum yang melampaui batas dalam doa dan bersuci.'” (HR. Abu Dawud)
Dari Ibnu Syaudzab dia berkata: “Al-Hasan biasa menyindir Ibnu Sirin, dia berkata: ‘Salah seorang dari mereka berwudhu dengan seqirbah (tempat air) dan mandi dengan mizadah (tempat air besar) dengan cara disiram-siram dan digosok-gosok, menyiksa diri mereka dan menyelisihi sunnah Nabi mereka shallallahu ‘alaihi wa sallam.'”
Abu al-Wafa bin Aqil berkata: “Hasil paling mulia menurut orang berakal adalah waktu, dan yang paling sedikit disembah dengannya adalah air. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Siramkanlah pada kencing Badui itu satu timba air.’ Dan beliau bersabda tentang mani: ‘Kerok dari kamu dengan idzkhir (sejenis rumput).’ Dia berkata: ‘Dalam sandal, bersucinya dengan menggosokkannya ke tanah. Dalam ekor perempuan, yang sesudahnya menyucikannya. Dan beliau bersabda: ‘Air kencing anak perempuan dicuci dan air kencing anak laki-laki dipercik.’ Beliau biasa menggendong anaknya Abu al-Ash bin ar-Rabi’ dalam shalat dan melarang penggembala memberitahu orang yang bertanya kepadanya tentang air dan apa yang menolaknya. Beliau bersabda: ‘Apa yang kau tinggalkan bagi kami untuk bersuci?’ dan bersabda: ‘Wahai pemilik air, jangan beritahu dia.’
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdamai dengan orang-orang Badui dan menunggang keledai bersamaan, dan tidak dikenal dari akhlaknya beribadah dengan banyak air. Beliau berwudhu dari tempat air masjid, dan diketahui keadaan orang-orang Badui yang salah seorang dari mereka datang dari padang pasir seperti binatang. Atau tidakkah kau dengar bahwa salah seorang dari mereka nekat kencing di masjid? Semua itu untuk mengajar dan memberitahu kita bahwa air itu pada asal kesucian. Beliau berwudhu dari kubangan yang airnya seperti rendaman pacar.
Adapun sabda beliau: “Bersihkanlah diri dari kencing,” maka untuk bersih ada batas yang diketahui yaitu tidak lalai dari tempat yang terkena hingga diikuti air. Adapun berlebihan, maka jika menempel, tumbuh dan terputus waktu dengan apa yang tidak diputuskan syariat semisalnya.
Penulis berkata: Aswad bin Salim, yang termasuk orang saleh besar, biasa menggunakan air banyak dalam wudhunya kemudian meninggalkan itu. Seorang laki-laki bertanya kepadanya tentang sebab meninggalkannya. Dia berkata: “Suatu malam aku tidur, tiba-tiba ada yang menyerukan kepadaku: ‘Wahai Aswad, apa ini? Yahya bin Sa’id al-Anshari menceritakan kepadaku dari Sa’id bin al-Musayyib, dia berkata: Jika wudhu melampaui tiga kali, tidak terangkat ke langit.’ Aku berkata: ‘Tidak akan aku ulangi, tidak akan aku ulangi.’ Maka aku hari ini cukup dengan segenggam air.”
Penyebutan Tipu Dayanya kepada Mereka dalam Adzan
Di antaranya adalah melantunkan dalam adzan. Malik bin Anas dan ulama lainnya sangat memakruhkannya karena itu mengeluarkannya dari tempat pengagungan menuju menyerupai nyanyian. Di antaranya mereka mencampur adzan Subuh dengan peringatan, tasbih, dan nasihat, menjadikan adzan di tengah sehingga tercampur. Para ulama memakruhkan semua yang ditambahkan kepada adzan.
Kami telah melihat orang yang berdiri di malam hari lama di atas menara lalu berceramah dan berdzikir. Di antara mereka ada yang membaca surat-surat dari Al-Quran dengan suara tinggi sehingga mencegah manusia dari tidur mereka dan mengacaukan para tahajjud dalam bacaan mereka. Semua itu termasuk kemungkaran.
Penyebutan Tipu Dayanya kepada Mereka dalam Shalat
Di antaranya tipu dayanya kepada mereka dalam pakaian yang mereka gunakan untuk menutup. Kau lihat salah seorang dari mereka mencuci pakaian yang suci berulang kali. Terkadang seorang muslim menyentuhnya lalu dia mencucinya. Di antara mereka ada yang mencuci pakaiannya di sungai Tigris, tidak melihat mencucinya di rumah mencukupi. Di antara mereka ada yang mencelupkannya ke sumur seperti perbuatan Yahudi. Para sahabat tidak melakukan ini, bahkan mereka shalat dengan pakaian Persia ketika menaklukkannya dan menggunakan alas dan pakaian mereka.
Di antara orang yang was-was ada yang menetes kepadanya setetes air lalu dia mencuci seluruh pakaian. Terkadang dia terlambat karena itu dari shalat jamaah. Di antara mereka ada yang meninggalkan shalat jamaah karena hujan sedikit yang dia khawatirkan memercik kepadanya.
Jangan ada yang mengira bahwa aku mencegah kebersihan dan kehati-hatian, tetapi berlebihan yang keluar dari batas syariat yang menyia-nyiakan waktu, itulah yang kami larang.
Di antaranya tipu dayanya kepada mereka dalam niat shalat. Di antara mereka ada yang berkata: “Aku shalat shalat ini,” kemudian mengulanginya karena mengira bahwa dia telah merusak niat. Niat tidak rusak meski tidak ridha dengan lafaz. Di antara mereka ada yang takbir kemudian merusaknya, kemudian takbir kemudian merusaknya. Jika imam rukuk, orang yang was-was takbir dan rukuk bersamanya. Aku heran apa yang menghadirkan niat saat itu? Itu tidak lain karena Iblis ingin melewatkan keutamaan baginya.
Di antara orang yang was-was ada yang bersumpah demi Allah tidak akan takbir selain yang ini. Di antara mereka ada yang bersumpah demi Allah dengan mengeluarkan hartanya atau dengan talak. Ini semua tipu daya Iblis. Syariat itu toleran, mudah, selamat dari bencana-bencana ini. Tidak terjadi kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya sesuatu dari ini.
Telah sampai kepada kami dari Abu Hazim bahwa dia masuk masjid lalu Iblis membisikkan kepadanya bahwa kamu shalat tanpa wudhu. Dia berkata: “Nasihatmu tidak sampai ke tingkat ini.”
Pembongkaran tipu daya ini adalah dikatakan kepada orang yang was-was: Jika kamu ingin menghadirkan niat, niat sudah hadir karena kamu berdiri untuk menunaikan fardhu dan inilah niat itu. Tempatnya adalah hati, bukan lafaz. Jika kamu ingin membenarkan lafaz, lafaz tidak wajib. Kamu sudah mengatakannya dengan benar, maka apa alasan mengulanginya? Apakah kamu mengira setelah mengatakan bahwa kamu tidak mengatakannya? Ini penyakit.
Penulis berkata: Sebagian syaikh menceritakan kepadaku dari Ibnu Aqil kisah yang mengherankan bahwa seorang laki-laki menemuinya dan berkata: “Sesungguhnya aku membasuh anggota dan berkata aku tidak membasuhnya, aku takbir dan berkata aku tidak takbir.” Ibnu Aqil berkata kepadanya: “Tinggalkan shalat karena itu tidak wajib atas kamu.” Suatu kaum berkata kepada Ibnu Aqil: “Bagaimana kamu berkata demikian?” Dia berkata kepada mereka: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Diangkat pena dari orang gila hingga dia sadar.’ Barangsiapa takbir dan berkata tidak takbir maka dia bukan orang berakal, dan orang gila tidak wajib shalat atasnya.”
Penulis berkata: Ketahuilah bahwa was-was dalam niat shalat sebabnya adalah kerusakan dalam akal dan kebodohan terhadap kemudahan. Diketahui bahwa orang yang dimasuki seorang alim lalu dia berdiri untuknya dan berkata: “Aku niat berdiri tegak karena masuknya alim ini karena ilmunya menghadap kepadanya dengan wajahku,” ini menunjukkan ada cacat dalam akalnya. Sesungguhnya ini telah tergambar dalam pikirannya sejak melihat alim itu.
Berdirinya manusia untuk shalat untuk menunaikan fardhu adalah perkara yang tergambar dalam jiwa dalam satu keadaan, tidak memanjang waktunya. Yang memanjang waktu adalah menyusun lafaz-lafaz ini, sedangkan lafaz tidak wajib. Was-was adalah kebodohan murni.
Sesungguhnya orang yang was-was memaksakan dirinya menghadirkan dalam hatinya zuhur, empat rakaat, fardhu dalam satu keadaan terperinci dengan lafaz-lafaznya sambil dia memperhatikannya, dan itu mustahil. Seandainya dia memaksakan dirinya demikian dalam berdiri untuk alim, niscaya sulit baginya. Barangsiapa mengetahui ini mengetahui niat.
Kemudian boleh mendahulukannya sebelum takbir dengan waktu sedikit selama tidak membatalkannya. Maka apa alasan kesusahan ini dalam menempelkannya dengan takbir? Apalagi jika dia menyelesaikannya dan tidak membatalkannya, maka sudah menempel dengan takbir.
Dari Miswar dia berkata: Mu’in bin Abdurrahman mengeluarkan kepadaku sebuah kitab dan bersumpah demi Allah bahwa itu tulisan ayahnya. Di dalamnya tertulis: Abdullah berkata: “Demi Dzat yang tidak ada ilah selain-Nya, aku tidak melihat seorang pun yang lebih keras terhadap orang-orang yang berlebihan daripada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak melihat setelah beliau yang lebih takut kepada mereka daripada Abu Bakar. Sesungguhnya aku mengira Umar adalah orang yang paling takut di muka bumi kepada mereka.”
Fasal
Di antara orang yang was-was ada yang jika niatnya benar dan dia takbir, dia lalai dari sisa shalatnya seolah-olah tujuan dari shalat hanya takbir saja. Ini tipu daya yang dibongkar bahwa takbir dimaksudkan untuk masuk dalam ibadah. Bagaimana mengabaikan ibadah yang seperti rumah dan hanya sibuk menjaga pintu?
Fasal
Di antara orang yang was-was ada yang takbirnya benar di belakang imam padahal tersisa dari rakaat sedikit, lalu dia membaca iftitah dan ta’awwudz. Imam rukuk. Ini juga tipu daya karena yang dia mulai dari ta’awwudz dan iftitah adalah sunnah, sedangkan yang dia tinggalkan yaitu membaca al-Fatihah wajib bagi makmum menurut segolongan ulama. Maka tidak pantas mendahulukan sunnah atasnya.
Berkata penulis: “Dahulu aku pernah salat berjamaah di belakang guru kami Abu Bakr ad-Dinawari al-Faqih pada masa kecil. Suatu kali beliau melihatku melakukan ini (membaca doa iftitah), lalu berkata: ‘Wahai anakku, sesungguhnya para ulama telah berselisih pendapat tentang wajibnya membaca al-Fatihah di belakang imam, tetapi mereka tidak berselisih bahwa iftitah (doa pembuka) adalah sunnah. Maka sibukkan dirimu dengan yang wajib dan tinggalkan yang sunnah.'”
FASAL
Iblis telah menipu sekelompok orang sehingga mereka meninggalkan banyak sunnah karena kejadian-kejadian yang menimpa mereka. Di antara mereka ada yang sengaja tidak berada di shaf pertama sambil berkata: “Yang dimaksud adalah mendekatkan hati.” Di antara mereka ada yang tidak meletakkan tangan di atas tangan dalam salat sambil berkata: “Aku tidak suka menampakkan kekhusyukan yang tidak ada dalam hatiku.”
Kami telah meriwayatkan kedua perbuatan ini dari sebagian tokoh saleh besar, namun ini adalah masalah yang disebabkan oleh kurangnya ilmu. Dalam Shahihain dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Seandainya manusia mengetahui keutamaan yang mereka peroleh dalam azan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkan cara lain kecuali dengan mengundi, niscaya mereka akan mengundi.”
Dalam riwayat khusus Muslim dari hadisnya, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertama, dan seburuk-buruknya adalah yang terakhir.”
Adapun meletakkan tangan di atas tangan, itu adalah sunnah. Abu Dawud meriwayatkan dalam Sunannya bahwa Ibnu Zubair berkata: “Meletakkan tangan di atas tangan adalah termasuk sunnah.” Dan bahwa Ibnu Mas’ud pernah salat lalu meletakkan tangan kirinya di atas tangan kanan, maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam melihatnya dan meletakkan tangan kanannya di atas tangan kiri.
Berkata penulis: “Janganlah kamu anggap besar pengingkaran kami terhadap orang yang berkata ‘Yang dimaksud adalah mendekatkan hati’ dan ‘Aku tidak meletakkan tangan di atas tangan’ meskipun dia termasuk tokoh besar. Karena syariatlahlah yang mengingkari, bukan kami.
Pernah dikatakan kepada Ahmad bin Hanbal rahimahullah: “Ibnu Mubarak berkata begini dan begitu.” Maka dia menjawab: “Sesungguhnya Ibnu Mubarak tidak turun dari langit.”
Dan dikatakan kepadanya: “Ibrahim bin Adham berkata…” Maka dia menjawab: “Kalian datang kepadaku dengan anak-anak jalan. Berpeganglah kalian pada asal (dalil).”
Maka tidak layak meninggalkan syariat karena perkataan seseorang yang diagungkan dalam jiwa, karena syariat itu lebih agung. Kesalahan dalam takwil sering terjadi pada manusia, dan mungkin saja hadis-hadis itu belum sampai kepadanya.
FASAL
Iblis telah menipu sebagian orang yang salat dalam hal makharijul huruf (tempat keluarnya huruf). Kamu akan melihatnya berkata “al-hamdu al-hamdu” sehingga dengan mengulang kata tersebut dia keluar dari aturan adab salat. Terkadang dia menipu dalam hal tahqiq tasydid (membenarkan huruf yang ditasydid), dan terkadang dalam mengeluarkan huruf dhad pada kata “al-maghdubi”.
Sungguh aku telah melihat orang yang mengucapkan “al-maghdubi” sehingga keluar ludah bersama keluarnya huruf dhad karena kuatnya penekanan. Padahal yang dimaksud hanyalah membenarkan huruf saja. Iblis mengeluarkan orang-orang ini dengan berlebihan melampaui batas tahqiq dan menyibukkan mereka dengan melebih-lebihkan huruf sehingga tidak memahami bacaan. Semua wasangka ini dari Iblis.
Dari Sa’id bin Abdurrahman bin Abi al-Amya’, bahwa Sahl bin Abi Umamah menceritakan kepadanya bahwa dia dan ayahnya masuk menemui Anas bin Malik radhiyallahu anhu saat dia sedang salat dengan ringan seperti salatnya musafir. Setelah salam, dia berkata: “Semoga Allah merahmatimu. Bagaimana menurutmu, apakah salat wajib ini seperti salatnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ataukah sesuatu yang kamu tambahkan sebagai nawafil?”
Dia menjawab: “Ini adalah salatnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Aku tidak salah kecuali sesuatu yang aku lupa, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: ‘Janganlah kalian mempersulit diri kalian, maka Allah akan mempersulit kalian. Sesungguhnya ada kaum yang mempersulit diri mereka, maka Allah mempersulit mereka. Itulah sisa-sisa mereka di biara-biara dan tempat ibadah {Rahbaniyyatan ibtada’uha ma katabnaha alaihim}'” (QS. Al-Hadid: 27).
Dalam riwayat khusus Muslim dari hadis Utsman bin Abi al-Ash, dia berkata: “Aku berkata kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam: ‘Sesungguhnya setan telah menghalangi antara aku dengan salatku dan bacaanku, dia memusingkanku.’ Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: ‘Itu adalah setan yang disebut Khinzab. Jika kamu merasakannya, maka berlindunglah kepada Allah darinya tiga kali dan ludahlah ke kirimu.’ Aku melakukan itu, maka Allah menghilangkannya dariku.”
FASAL
Iblis telah menipu banyak orang dari kalangan orang bodoh yang beribadah. Mereka melihat bahwa ibadah hanyalah berdiri dan duduk saja. Mereka tekun dalam hal itu namun melalaikan sebagian kewajiban mereka tanpa mengetahuinya.
Aku telah memperhatikan sekelompok orang yang memberi salam ketika imam memberi salam padahal masih tersisa dari tasyahud wajib yang harus mereka lakukan, dan itu tidak dipikul oleh imam untuk mereka.
Iblis juga menipu yang lain di antara mereka. Mereka memanjangkan salat dan memperbanyak bacaan, namun meninggalkan yang disunnahkan dalam salat dan melakukan yang dimakruhkan.
Aku pernah masuk menemui sebagian orang yang beribadah saat dia salat sunnah di siang hari sambil mengeraskan bacaan. Aku berkata kepadanya: “Sesungguhnya mengeraskan bacaan di siang hari adalah makruh.”
Dia berkata kepadaku: “Aku mengusir kantuk dengan mengeraskan suara.”
Aku berkata kepadanya: “Sunnah tidak ditinggalkan karena begadangmu. Jika kantuk mengalahkanmu maka tidurlah, karena jiwa memiliki hak atasmu.”
Dari Buraidah, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa mengeraskan bacaan di siang hari, maka lemparlah dia dengan kotoran.”
FASAL
Iblis telah menipu sekelompok orang yang beribadah sehingga mereka memperbanyak salat malam. Di antara mereka ada yang begadang sepanjang malam dan lebih bergembira dengan qiyamul lail dan salat dhuha daripada bergembira dengan menunaikan fardhu. Kemudian dia tertidur menjelang fajar sehingga melewatkan salat fardhu, atau bangun lalu bersiap-siap untuk salat sehingga melewatkan jamaah, atau dia bangun dalam keadaan malas sehingga tidak mampu mencari nafkah untuk keluarganya.
Sungguh aku telah melihat seorang syaikh dari kalangan orang yang beribadah yang disebut Husain al-Qazwini berjalan-jalan banyak di siang hari di Masjid al-Manshur. Aku bertanya tentang sebab dia berjalan-jalan, maka dikatakan kepadaku: “Agar tidak tidur.”
Aku berkata: “Ini adalah kebodohan terhadap tuntutan syariat dan akal. Adapun syariat, maka sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: ‘Sesungguhnya jiwa memiliki hak atasmu, maka berdirilah dan tidurlah.’ Dan beliau bersabda: ‘Hendaklah kalian mengambil petunjuk yang sederhana, karena barangsiapa yang memaksa agama ini, maka agama itu akan mengalahkannya.'”
Dari Anas bin Malik: “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam masuk masjid, ada tali yang terbentang di antara dua tiang. Beliau bertanya: ‘Apa ini?’ Mereka menjawab: ‘Untuk Zainab salat. Jika dia malas atau lelah, dia berpegang padanya.’ Beliau bersabda: ‘Lepaskanlah.’ Kemudian bersabda: ‘Hendaklah salah seorang dari kalian salat dalam keadaan semangat. Jika malas atau lelah, maka hendaklah dia duduk.'”
Dari Aisyah, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian mengantuk, hendaklah dia tidur hingga kantuknya hilang. Jika dia salat dalam keadaan mengantuk, barangkali dia hendak beristighfar namun malah mencaci dirinya sendiri.”
Berkata penulis: “Ini adalah hadis shahih yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim. Yang sebelumnya diriwayatkan khusus oleh Bukhari.
Adapun dari segi akal, sesungguhnya tidur memperbarui kekuatan yang telah lelah karena begadang. Jika manusia menolaknya di saat membutuhkannya, maka hal itu akan mempengaruhi tubuh dan akalnya. Kita berlindung kepada Allah dari kebodohan.
Jika ada yang berkata: “Kamu telah meriwayatkan kepada kami bahwa sekelompok salaf biasa menghidupkan malam,” maka jawabannya: Mereka bertahap hingga mampu melakukan itu. Mereka yakin dapat menjaga salat fajar berjamaah. Mereka terbantu dengan qailulah (tidur siang) karena sedikitnya makanan, dan itu benar bagi mereka. Kemudian belum sampai kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah begadang semalam tanpa tidur. Maka sunnahnyalah yang diikuti.”
FASAL
Iblis telah menipu sekelompok orang yang qiyamul lail sehingga mereka membicarakan hal itu di siang hari. Barangkali salah seorang dari mereka berkata: “Si fulan muazin azan pada waktu itu,” agar orang-orang tahu bahwa dia sedang terjaga.
Paling tidak dalam hal ini, jika selamat dari riya, dia memindahkan dari daftar rahasia ke daftar terang-terangan sehingga pahala berkurang.
FASAL
Iblis telah menipu yang lain yang menyendiri di masjid-masjid untuk salat dan beribadah sehingga mereka dikenal karena hal itu. Orang-orang berkumpul kepada mereka dan salat dengan salat mereka. Keadaan mereka tersebar di antara manusia. Itu termasuk tipu daya Iblis yang menguatkan jiwa untuk beribadah karena mengetahui bahwa hal itu akan tersebar dan mendatangkan pujian.
Dari Zaid bin Tsabit, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya sebaik-baik salat seseorang adalah di rumahnya, kecuali salat wajib.”
Berkata penulis: “Keduanya (Bukhari dan Muslim) mengeluarkannya dalam Shahihain.”
Amir bin Abd Qais tidak suka dilihat orang saat salat. Dia tidak salat sunnah di masjid. Dia salat seribu rakaat setiap hari. Ibnu Abi Laila jika salat lalu ada yang masuk, dia berbaring.
FASAL
Iblis telah menipu sekelompok orang yang beribadah. Mereka menangis sementara orang-orang di sekitar mereka. Ini terkadang terjadi pada seseorang sehingga tidak bisa dicegah. Barangsiapa yang mampu menutupinya namun menampakkannya, maka dia telah terjatuh dalam riya.
Dari Ashim: “Abu Wail jika salat di rumahnya menangis tersedu-sedu. Seandainya diberikan kepadanya dunia agar melakukannya di hadapan seseorang yang melihatnya, dia tidak akan melakukannya.”
Ayyub as-Sakhtiyani jika tangisan mengalahkannya, dia berdiri.
FASAL
Iblis telah menipu sekelompok orang yang beribadah. Kamu melihat mereka salat siang malam namun tidak memperhatikan perbaikan cacat batin dan makanan. Memperhatikan hal itu lebih utama bagi mereka daripada memperbanyak sunnah.
Penyebutan Tipuan Iblis dalam Membaca Al-Qur’an
Iblis telah menipu sekelompok orang dengan memperbanyak tilawah sehingga mereka menggoyangkan kepala tanpa tartil dan tidak tenang. Ini adalah keadaan yang tidak terpuji.
Telah diriwayatkan dari sekelompok salaf bahwa mereka membaca Al-Qur’an setiap hari atau setiap rakaat. Ini jarang terjadi dari mereka. Barangsiapa yang terus menerus melakukannya, meskipun boleh, namun tartil dan tenang lebih disukai para ulama.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Tidak memahami Al-Qur’an orang yang membacanya kurang dari tiga hari.”
Berkata penulis: “Iblis telah menipu sekelompok qari sehingga mereka membaca Al-Qur’an di menara masjid pada malam hari dengan suara-suara yang berkumpul dan tinggi, satu juz atau dua juz. Mereka menggabungkan antara mengganggu orang-orang dengan mencegah mereka tidur dan terjatuh dalam riya. Di antara mereka ada yang membaca di masjidnya saat azan karena itu waktu berkumpulnya orang-orang di masjid.”
Berkata penulis: “Di antara hal paling mengherankan yang aku lihat dari mereka adalah seorang laki-laki yang mengimami salat subuh pada hari Jumat, kemudian menoleh dan membaca al-Mu’awwidzatain serta berdoa dengan doa khatmah agar orang-orang tahu bahwa aku telah khatam Al-Qur’an. Ini bukan cara salaf. Sesungguhnya salaf menutupi ibadah mereka.
Rabi’ bin Khutsaim semua amalnya rahasia. Terkadang orang masuk kepadanya saat dia membuka mushaf, lalu dia menutupnya dengan kainnya.
Ahmad bin Hanbal banyak membaca Al-Qur’an namun tidak diketahui kapan dia khatam.”
Berkata penulis: “Telah berlalu penyebutan sejumlah tipuan Iblis terhadap para qari. Allah lebih mengetahui yang benar dan Dia yang memberi taufik.”
Penyebutan Tipuan Iblis dalam Puasa
Berkata penulis: “Iblis telah menipu beberapa orang sehingga dia memperindah bagi mereka puasa terus-menerus. Itu boleh jika seseorang berbuka pada hari-hari yang diharamkan berpuasa. Namun bahayanya dari dua segi:
Pertama: Bisa saja melemahkan kekuatan sehingga membuat seseorang tidak mampu mencari nafkah untuk keluarganya dan mencegahnya memenuhi kebutuhan istrinya. Dalam Shahihain dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: ‘Sesungguhnya istrimu memiliki hak atasmu.’ Berapa banyak fardhu yang tersia-sia karena sunnah ini.
Kedua: Melewatkan keutamaan. Telah shahih dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: ‘Sebaik-baik puasa adalah puasa Dawud alaihis salam.’ Dia berpuasa sehari dan berbuka sehari.
Dengan sanad dari Abdullah bin Amr: “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjumpai aku lalu bersabda: ‘Bukankah telah aku dengar tentangmu bahwa kamu bangun malam dan kamu yang berkata: Aku akan bangun malam dan berpuasa siang?’
Aku kira dia berkata: ‘Ya, ya Rasulullah, aku telah mengatakannya.’
Beliau bersabda: ‘Maka bangunlah dan tidurlah, berpuasalah dan berbukalah. Berpuasalah tiga hari setiap bulan, maka bagimu seperti puasa setahun.’
Aku berkata: ‘Ya Rasulullah, aku mampu lebih dari itu.’
Beliau bersabda: ‘Berpuasalah sehari dan berbukalah dua hari.’
Aku berkata: ‘Aku mampu yang lebih baik dari itu.’
Beliau bersabda: ‘Berpuasalah sehari dan berbukalah sehari. Itu adalah puasa yang paling adil dan puasa Dawud alaihis salam.’
Aku berkata: ‘Aku mampu yang lebih baik dari itu.’
Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: ‘Tidak ada yang lebih baik dari itu.'”
Keduanya mengeluarkannya dalam Shahihain.
Jika ada yang berkata: “Telah sampai kepada kami dari sekelompok salaf bahwa mereka terus-menerus berpuasa,” maka jawabannya: Mereka mampu menggabungkan antara itu dengan menunaikan hak-hak keluarga. Barangkali kebanyakan mereka tidak memiliki keluarga dan tidak butuh mencari nafkah. Kemudian di antara mereka ada yang melakukan ini di akhir umurnya.
Adapun sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ‘Tidak ada yang lebih baik dari itu’ memutuskan hadis ini.
Sekelompok orang terdahulu terus-menerus berpuasa dengan makanan yang kasar dan sedikit. Di antara mereka ada yang matanya buta, ada yang otaknya kering. Ini adalah berlebihan dalam hak jiwa yang wajib dan membebankan padanya sesuatu yang tidak mampu ditanggung. Maka itu tidak boleh.
FASAL
Terkadang tersebar tentang orang yang beribadah bahwa dia berpuasa setahun sehingga dia tahu dengan tersebarnya itu, maka dia tidak berbuka sama sekali. Jika berbuka, dia menyembunyikan berbukanya agar kewibawaannya tidak rusak. Ini termasuk riya yang tersembunyi.
Seandainya dia menginginkan keikhlasan dan menutupi keadaan, tentulah dia berbuka di hadapan orang yang telah tahu bahwa dia berpuasa, kemudian kembali berpuasa tanpa diketahui.
Di antara mereka ada yang mengabarkan tentang apa yang telah dipuasanya. Dia berkata: “Hari ini sudah dua puluh tahun aku tidak berbuka.” Iblis menipu dengan berkata: “Kamu mengabarkan agar orang mengikutimu.” Allah lebih mengetahui maksud-maksud.
Sufyan ats-Tsauri radhiyallahu anhu berkata: “Sesungguhnya seorang hamba mengerjakan amal secara rahasia, namun setan terus menggodanya hingga dia membicarakannya, maka berpindahlah dari daftar rahasia ke daftar terang-terangan.”
Di antara mereka ada yang biasa berpuasa Senin dan Kamis. Jika diundang makan, dia berkata: “Hari ini Kamis.” Seandainya dia berkata: “Aku berpuasa,” itu akan menjadi ujian. Padahal maksud perkataannya “Hari ini Kamis” adalah “Aku berpuasa setiap Kamis.”
Di antara orang-orang ini ada yang memandang manusia dengan mata penghinaan karena dia berpuasa sementara mereka berbuka. Di antara mereka ada yang terus berpuasa namun tidak peduli dengan apa dia berbuka, tidak menjaga diri dalam puasanya dari ghibah, pandangan, atau kata-kata berlebihan. Iblis telah menggambarkan padanya bahwa puasamu menghapus dosamu. Semua ini adalah tipuan.
Penyebutan Tipuan Iblis dalam Haji
Berkata penulis: “Seseorang terkadang telah menggugurkan fardhu dengan haji sekali, kemudian kembali bukan atas ridha kedua orang tua. Ini adalah kesalahan. Barangkali keluar padahal masih memiliki utang atau kezaliman. Barangkali keluar untuk bersenang-senang. Barangkali haji dengan harta yang mengandung keraguan.
Di antara mereka ada yang suka disambut dengan sebutan ‘al-hajj’. Kebanyakan mereka menyia-nyiakan di perjalanan fardhu-fardhu bersuci dan salat. Mereka berkumpul di sekitar Ka’bah dengan hati yang kotor dan batin yang tidak bersih. Iblis memperlihatkan kepada mereka bentuk haji sehingga menipu mereka.
Yang dimaksud dari haji adalah mendekat dengan hati, bukan dengan badan. Itu hanya terjadi dengan menegakkan takwa.
Berapa banyak orang yang menuju Makkah, perhatiannya pada jumlah hajinya. Dia berkata: “Aku memiliki dua puluh wuquf.” Berapa banyak mujawir yang lama tinggalnya namun belum memulai membersihkan batinnya. Barangkali perhatiannya tergantung pada pemberian yang sampai kepadanya dari seseorang. Barangkali dia berkata: “Aku hari ini sudah dua puluh tahun menjadi mujawir.”
Berapa banyak yang telah aku lihat di jalan Makkah dari orang yang menuju haji, dia memukul teman-temannya karena air dan menyulitkan mereka di jalan.
Iblis telah menipu sekelompok orang yang menuju Makkah sehingga mereka menyia-nyiakan salat-salat dan curang jika berjual beli. Mereka mengira haji akan menghapus dosa mereka.
Iblis telah menipu sekelompok dari mereka sehingga mereka berbuat bid’ah dalam manasik yang bukan bagiannya. Aku melihat sekelompok orang yang berlagak dalam ihramnya, membuka satu bahu, tinggal di bawah matahari berhari-hari sehingga kulit mereka mengelupas dan kepala mereka bengkak. Mereka berhias dengan hal itu di antara manusia.
Dalam riwayat khusus Bukhari dari hadis Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki thawaf di Ka’bah dengan tali kendali, maka beliau memotongnya. Dalam lafazh lain: Beliau melihat seorang laki-laki memimpin seseorang dengan kaitan di hidungnya, maka beliau memotongnya dengan tangannya, kemudian memerintahkannya agar memimpinnya dengan tangannya.”
Berkata penulis: “Hadis ini mengandung larangan berbuat bid’ah dalam agama meskipun dimaksudkan untuk ketaatan.”
FASAL
Iblis telah menipu sekelompok orang yang mengaku bertawakal. Mereka keluar tanpa bekal dengan mengira bahwa itu adalah tawakal. Mereka dalam kesalahan yang besar.
Seorang laki-laki berkata kepada Imam Ahmad bin Hanbal radhiyallahu anhu: “Aku ingin keluar ke Makkah dengan bertawakal tanpa bekal.”
Ahmad berkata kepadanya: “Keluarlah tidak bersama kafilah.”
Dia berkata: “Tidak, kecuali bersama mereka.”
Ahmad berkata: “Maka kamu bertawakal pada karung orang-orang.”
Kita memohon kepada Allah agar memberi kami taufik.
Bab: Penipuan Iblis terhadap Para Pejuang
Penulis berkata: Iblis telah menipu banyak makhluk sehingga mereka keluar untuk berjihad dengan niat pamer dan riya agar dikatakan “si fulan adalah pejuang”, atau mungkin agar dikatakan “pemberani”, atau karena menginginkan harta rampasan perang. Padahal sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya.
Dari Abu Musa, ia berkata: “Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: ‘Ya Rasulullah, bagaimana pendapat Anda tentang orang yang berperang karena keberanian, berperang karena fanatisme kesukuan, dan berperang karena pamer? Manakah di antara itu yang termasuk di jalan Allah?’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Barangsiapa berperang agar kalimat Allah menjadi yang tertinggi, maka dia berada di jalan Allah.'” (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dalam Shahihain)
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Hati-hatilah kalian untuk mengatakan ‘si fulan mati syahid’ atau ‘si fulan terbunuh syahid’, karena sesungguhnya seseorang berperang untuk memperoleh harta rampasan, berperang agar disebut-sebut, dan berperang agar dilihat kedudukannya.”
Dengan sanad dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Orang pertama yang akan dihukum pada hari kiamat adalah tiga orang: Seorang laki-laki yang mati syahid, lalu dia dibawa ke hadapan Allah, Allah menunjukkan nikmat-Nya kepadanya dan dia mengenalinya. Allah bertanya: ‘Apa yang kamu kerjakan dengan nikmat itu?’ Dia menjawab: ‘Aku berperang di jalan-Mu hingga terbunuh.’ Allah berfirman: ‘Kamu berbohong, tetapi kamu berperang agar dikatakan dia pemberani, dan itu sudah dikatakan.’ Kemudian dia diperintahkan untuk diseret wajahnya hingga dilemparkan ke dalam neraka.
Dan seorang laki-laki yang belajar ilmu dan mengajarkannya serta membaca Al-Quran, lalu dia dibawa ke hadapan Allah, Allah menunjukkan nikmat-Nya kepadanya dan dia mengenalinya. Allah bertanya: ‘Apa yang kamu kerjakan dengan nikmat itu?’ Dia menjawab: ‘Aku belajar ilmu karena-Mu dan mengajarkannya, serta membaca Al-Quran.’ Allah berfirman: ‘Kamu berbohong, tetapi kamu belajar agar dikatakan dia alim, dan itu sudah dikatakan, serta kamu membaca Al-Quran agar dikatakan dia qari, dan itu sudah dikatakan.’ Kemudian dia diperintahkan untuk diseret wajahnya hingga dilemparkan ke dalam neraka.
Dan seorang laki-laki yang dilapangkan Allah rezekinya dan diberi segala macam harta, lalu dia dibawa ke hadapan Allah, Allah menunjukkan nikmat-Nya kepadanya dan dia mengenalinya. Allah bertanya: ‘Apa yang kamu kerjakan dengan nikmat itu?’ Dia menjawab: ‘Aku tidak meninggalkan satu jalan pun yang Engkau sukai untuk berinfak di dalamnya melainkan aku berinfak untuk-Mu.’ Allah berfirman: ‘Kamu berbohong, tetapi kamu melakukan itu agar dikatakan dia dermawan, dan itu sudah dikatakan.’ Kemudian dia diperintahkan untuk diseret wajahnya hingga dilemparkan ke dalam neraka.” (Diriwayatkan khusus oleh Muslim)
Dengan sanad marfu’ dari Abu Hatim Ar-Razi, ia berkata: “Aku mendengar Abdah bin Sulaiman berkata: ‘Kami berada dalam suatu pasukan bersama Abdullah bin Al-Mubarak di negeri Romawi, lalu kami bertemu musuh. Ketika barisan sudah berhadap-hadapan, keluarlah seorang dari musuh yang menantang duel. Maka keluarlah seorang (dari pihak kami) menghadapinya, mereka bertempur sejenak lalu dia menombaknya hingga terbunuh. Kemudian yang lain keluar, dia bunuh juga. Kemudian yang lain lagi, dia tombak hingga terbunuh. Kemudian yang lain lagi, dia bunuh juga. Kemudian dia menantang duel lagi, maka keluarlah seorang menghadapinya, mereka bertempur sejenak lalu orang itu menombaknya hingga terbunuh. Orang-orang berdesakan mengerumuninya, dan aku termasuk yang berdesakan mengerumuninya. Ternyata dia menutup wajahnya dengan lengan bajunya. Aku menarik ujung lengan bajunya, ternyata dia adalah Abdullah bin Al-Mubarak. Dia berkata: “Dan kamu juga wahai Abu Amr termasuk orang yang mencela kami.”‘”
Penulis berkata: “Lihatlah, semoga Allah merahmati kalian, kepada tuan yang ikhlas ini bagaimana dia khawatir terhadap keikhlasannya karena dilihat orang dan dipuji mereka, maka dia menutup dirinya.”
Ibrahim bin Adham juga berperang, dan jika memperoleh harta rampasan, dia tidak mengambil apa pun darinya agar pahalanya sempurna.
Pasal
Iblis telah menipu pejuang ketika memperoleh harta rampasan, kadang-kadang dia mengambil dari harta rampasan yang tidak boleh diambilnya. Bisa jadi karena ilmunya sedikit sehingga dia melihat bahwa harta orang kafir halal bagi siapa saja yang mengambilnya, dan tidak tahu bahwa ghulul (mengambil harta rampasan sebelum dibagi) dari harta rampasan adalah kemaksiatan.
Dalam Shahihain dari hadits Abu Hurairah, ia berkata: “Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Khaibar, lalu Allah memberikan kemenangan kepada kami. Kami tidak memperoleh emas atau perak sebagai rampasan, kami memperoleh barang-barang, makanan, dan pakaian. Kemudian kami pergi ke lembah, dan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ada seorang budaknya. Ketika kami turun, budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri untuk membuka ikatan peralatannya, lalu terkena anak panah yang menyebabkan kematiannya. Ketika kami berkata kepadanya: ‘Berbahagialah dia dengan kesyahidan, ya Rasulullah,’ beliau bersabda: ‘Sama sekali tidak! Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya selendang itu menyala-nyala seperti api atasnya yang diambilnya dari harta rampasan pada hari Khaibar yang tidak terkena pembagian.'” Orang-orang pun terkejut, lalu datanglah seorang dengan tali sandal atau dua tali sandal dan berkata: “Aku mengambilnya pada hari Khaibar.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tali sandal dari api, atau dua tali sandal dari api.”
Pasal
Bisa jadi pejuang itu mengetahui keharamannya, tetapi dia melihat barang yang banyak sehingga tidak sabar untuk tidak mengambilnya. Mungkin dia mengira bahwa jihadnya akan menghapus apa yang telah dilakukannya. Di sinilah tampak pengaruh iman dan ilmu.
Kami meriwayatkan dengan sanad dari Hubairah bin Al-Asy’ath dari Abu Ubaidah Al-Anbari, ia berkata: “Ketika kaum muslimin turun ke Madain dan mengumpulkan harta-harta, datanglah seorang laki-laki membawa peti bersamanya dan menyerahkannya kepada penjaga harta. Orang-orang yang bersamanya berkata: ‘Kami tidak pernah melihat seperti ini, tidak ada yang menyamainya dari yang ada pada kami atau yang mendekatinya.’ Mereka bertanya kepadanya: ‘Apakah kamu mengambil sesuatu darinya?’ Dia menjawab: ‘Demi Allah, kalau bukan karena Allah, aku tidak akan membawanya kepada kalian.’ Mereka tahu bahwa laki-laki itu istimewa. Mereka bertanya: ‘Siapa kamu?’ Dia menjawab: ‘Demi Allah, aku tidak akan memberitahu kalian agar kalian memuji aku, dan aku tidak akan memamerkan diri agar kalian menyanjung aku, tetapi aku memuji Allah dan ridha dengan pahala-Nya.’ Mereka mengikutinya hingga sampai kepada sahabat-sahabatnya dan bertanya tentangnya, ternyata dia adalah Amir bin Abd Qais.”
Bab: Penipuan Iblis terhadap Orang-orang yang Memerintahkan Kebaikan dan Melarang Kemungkaran
Mereka terbagi menjadi dua bagian: yang berilmu dan yang jahil. Masuknya Iblis kepada yang berilmu melalui dua jalan:
Jalan Pertama: Berhias diri dengan perbuatan itu, mencari popularitas, dan takabur dengan perbuatan tersebut. Kami meriwayatkan dengan sanad dari Ahmad bin Abi Al-Hawari, ia berkata: “Aku mendengar Abu Sulaiman berkata: ‘Aku mendengar Abu Ja’far Al-Manshur menangis dalam khutbahnya pada hari Jumat, lalu aku dikuasai kemarahan dan terbersit niat untuk berdiri dan menasihatinya dengan apa yang aku ketahui dari perbuatannya. Lalu aku berpikir, aku tidak suka berdiri kepada seorang khalifah untuk menasihatinya sementara orang-orang duduk menatapku dengan mata mereka, sehingga muncul unsur pamer, kemudian dia memerintahkan (untuk membunuh) aku dan aku dibunuh bukan atas dasar yang benar. Maka aku duduk dan diam.'”
Jalan Kedua: Marah untuk diri sendiri. Kadang-kadang itu dari awal, kadang-kadang muncul saat memerintahkan kebaikan karena penghinaan yang diterimanya dari pelaku kemungkaran, sehingga menjadi perselisihan untuk dirinya sendiri. Sebagaimana Umar bin Abdul Aziz berkata kepada seorang laki-laki: “Kalau bukan karena aku sedang marah, pasti aku akan menghukummu.” Yang dimaksudkannya adalah: “Kamu membuatku marah, maka aku khawatir hukuman itu bercampur antara karena murka Allah dan untuk diriku.”
Pasal
Adapun jika yang memerintahkan kebaikan itu jahil, maka setan akan mempermainkannya. Kerusakannya dalam perintahnya lebih banyak daripada kebaikannya, karena dia mungkin melarang sesuatu yang dibolehkan berdasarkan ijma’, mungkin mengingkari sesuatu yang ditakwilkan oleh pelakunya dan mengikuti sebagian mazhab, mungkin memecahkan pintu, memanjat tembok, memukul pelaku kemungkaran dan mencaci mereka. Jika mereka menjawabnya dengan kata-kata yang menyulitkannya, maka kemarahannya menjadi untuk dirinya sendiri. Mungkin dia membuka apa yang diperintahkan syariat untuk ditutup.
Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang sekelompok orang yang membawa kemungkaran tertutup seperti tanbur (alat musik) dan minuman keras. Dia menjawab: “Jika tertutup, jangan kamu rusak.” Dalam riwayat lain dia berkata: “Rusak!” Yang ini (riwayat kedua) dipahami bahwa tertutup dengan sesuatu yang tipis yang menampakkannya sehingga terlihat, sedangkan yang pertama bahwa tidak terlihat.
Dia ditanya tentang laki-laki yang mendengar suara gendang dan seruling tetapi tidak tahu tempatnya. Dia menjawab: “Tidak apa-apa bagimu. Apa yang tersembunyi darimu, jangan kamu cari-cari.”
Mungkin orang yang mengingkari kemungkaran ini melaporkan pelaku kemungkaran kepada penguasa yang akan menzalimi mereka. Ahmad bin Hanbal berkata: “Jika kamu tahu bahwa penguasa akan menegakkan hukum, maka laporkan kepadanya.”
Pasal
Di antara penipuan Iblis terhadap pengingkar kemungkaran adalah ketika dia mengingkari, lalu dia duduk di suatu majelis menceritakan apa yang telah dilakukannya dan membanggakannya, mencaci pelaku kemungkaran dengan cacian orang yang dendam kepada mereka dan melaknat mereka. Padahal mungkin kaum itu sudah bertobat, dan mungkin mereka lebih baik darinya karena penyesalan mereka dan kesombongannya. Dalam pembicaraannya tercakup membuka aib kaum muslimin karena dia memberitahu kepada yang tidak tahu, padahal menutup (aib) muslim itu wajib selama memungkinkan.
Aku mendengar tentang sebagian orang jahil dalam mengingkari bahwa dia menyerbu sekelompok orang tanpa yakin apa yang ada pada mereka, memukuli mereka dengan pukulan yang menyakitkan, dan memecahkan bejana-bejana. Semua ini disebabkan oleh kejahilan. Adapun orang alim jika mengingkari, kamu aman darinya.
Para salaf dahulu berlembut dalam mengingkari. Shilah bin Asyim melihat seorang laki-laki berbicara dengan seorang wanita, lalu dia berkata: “Sesungguhnya Allah melihat kalian berdua, semoga Allah menutupi kami dan kalian.” Dia melewati sekelompok orang yang bermain lalu berkata: “Wahai saudara-saudaraku, apa pendapat kalian tentang orang yang ingin bepergian lalu tidur sepanjang malam dan bermain sepanjang hari, kapan dia akan menyelesaikan perjalanannya?” Maka tersadarlah seorang dari mereka dan berkata: “Wahai kaum, orang ini mengajari kita.” Lalu dia bertobat dan menyertainya.
Pasal
Yang paling utama dari manusia dalam berlembut mengingkari adalah kepada para penguasa. Pantas dikatakan kepada mereka: “Sesungguhnya Allah telah mengangkat derajat kalian, maka kenalilah kadar nikmat-Nya, karena nikmat itu kekal dengan syukur, maka tidak pantas dibalas dengan kemaksiatan.”
Pasal
Iblis telah menipu sebagian ahli ibadah, dia melihat kemungkaran tetapi tidak mengingkarinya sambil berkata: “Yang memerintahkan dan melarang adalah orang yang sudah baik, sedangkan aku belum baik, bagaimana aku memerintahkan orang lain?” Ini adalah kesalahan, karena wajib baginya memerintahkan dan melarang meskipun kemaksiatan itu ada padanya. Hanya saja ketika dia mengingkari dalam keadaan menjauhkan diri dari kemungkaran, maka pengingkarannya berpengaruh. Jika dia tidak menjauhkan diri, maka pengingkarannya hampir tidak berpengaruh. Maka sebaiknya pengingkar kemungkaran menjauhkan dirinya (dari kemungkaran) agar pengingkarannya berpengaruh.
Ibnu Aqil berkata: “Kami melihat di zaman kami Abu Bakr Al-Aqfali pada masa Al-Qaim, jika bangkit untuk mengingkari kemungkaran, dia mengajak serta para syaikh yang tidak makan kecuali dari hasil kerajinan tangan mereka seperti Abu Bakr Al-Khabbaz, seorang syaikh saleh yang matanya rusak karena sering melihat ke dalam tanur, dan dia mengikutinya. Sekelompok orang yang tidak ada di antara mereka yang mengambil sedekah atau mengotori diri dengan menerima pemberian, ahli puasa siang dan shalat malam, ahli tangisan. Jika ada orang yang bercampur aduk mengikutinya, dia menolaknya dan berkata: ‘kapan kita menghadapi tentara dengan orang yang bercampur aduk, tentara akan kalah.'”
BAB KESEMBILAN: PENIPUAN IBLIS TERHADAP PARA ZAHID DAN AHLI IBADAH
Orang awam mungkin mendengar celaan terhadap dunia dalam Al-Quran dan hadits-hadits, lalu dia melihat bahwa keselamatan adalah meninggalkannya, tetapi dia tidak tahu apa dunia yang tercela itu. Maka Iblis menipu dia: “Kamu tidak akan selamat di akhirat kecuali dengan meninggalkan dunia.” Lalu dia keluar mengembara ke gunung-gunung, menjauh dari shalat Jumat, jamaah, dan ilmu, menjadi seperti binatang buas. Dia mengira bahwa inilah zuhud yang sesungguhnya. Bagaimana tidak, dia telah mendengar tentang si fulan yang mengembara dan tentang si fulan yang beribadah di gunung. Mungkin dia punya keluarga yang terlantar atau ibu yang menangis karena kepergiannya. Mungkin dia tidak mengetahui rukun-rukun shalat sebagaimana mestinya. Mungkin dia memiliki hak-hak orang lain yang belum ditunaikan.
Sesungguhnya Iblis mampu menipu orang ini karena sedikitnya ilmunya dan ketidaktahuannya serta ridanya terhadap diri dengan apa yang diketahuinya. Seandainya dia diberi taufik untuk bergaul dengan seorang fakih yang memahami hakikat-hakikat, niscaya fakih itu akan memberitahunya bahwa dunia tidak tercela karena zatnya. Bagaimana bisa tercela sesuatu yang dianugerahkan Allah Ta’ala dan yang merupakan kebutuhan dalam kelangsungan hidup manusia serta sebab dalam membantu memperoleh ilmu dan ibadah berupa makanan, minuman, pakaian, dan masjid tempat shalat.
Yang tercela adalah mengambil sesuatu bukan dari jalan yang halal, atau mengonsumsinya secara berlebihan bukan sesuai kadar kebutuhan, dan menggunakan jiwa untuk itu menurut tuntutan nafsunya bukan dengan izin syariat. Keluar ke gunung-gunung yang terpencil itu dilarang, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang bermalam sendirian. Mengabaikan jamaah dan Jumat adalah kerugian bukan keuntungan. Menjauh dari ilmu dan ulama menguatkan kekuasaan kejahilan. Meninggalkan ayah dan ibu dalam hal seperti ini adalah durhaka, dan durhaka termasuk dosa besar.
Adapun orang yang diceritakan keluar ke gunung, keadaan mereka bisa dipahami bahwa mereka tidak punya tanggungan keluarga, ayah, atau ibu, lalu keluar ke suatu tempat untuk beribadah secara bersama-sama. Barangsiapa yang keadaannya tidak bisa dipahami dengan wajah yang benar, maka mereka dalam kesalahan siapa pun mereka itu. Sebagian salaf berkata: “Kami keluar ke gunung untuk beribadah, lalu Sufyan Ats-Tsauri datang kepada kami dan mengembalikan kami.”
Pasal
Di antara penipuannya terhadap para zahid adalah berpaling dari ilmu karena sibuk dengan zuhud. Mereka telah menukar yang lebih rendah dengan yang lebih baik. Penjelasannya: zahid tidak melampaui batas manfaatnya dari ambang pintunya, sedangkan alim manfaatnya meluas. Betapa banyak ahli ibadah yang dikembalikan ke jalan yang benar (oleh seorang alim).
Pasal
Di antara penipuannya kepada mereka adalah dia mengira mereka bahwa zuhud adalah meninggalkan yang mubah. Di antara mereka ada yang tidak menambah dari roti gandum, di antara mereka ada yang tidak merasakan buah-buahan, di antara mereka ada yang mengurangi makanan hingga badannya kering, menyiksa diri dengan memakai wol, dan mencegah diri dari air dingin. Ini bukan jalan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bukan jalan sahabat-sahabat serta pengikut mereka. Mereka dahulu lapar jika tidak mendapatkan sesuatu, jika mendapatkan mereka makan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa makan daging dan menyukainya, makan ayam, menyukai makanan manis, mencari air dingin yang segar, dan memilih air yang bermalam, karena air yang mengalir menyakiti lambung dan tidak memuaskan dahaga.
Ada seorang laki-laki berkata: “Aku tidak makan khabish karena aku tidak bisa menunaikan syukurnya.” Hasan Al-Bashri berkata: “Ini orang bodoh, apakah dia bisa menunaikan syukur air dingin?”
Sufyan Ats-Tsauri jika bepergian membawa dalam bekalnya daging panggang dan faludzaj. Seseorang harus tahu bahwa jiwanya adalah kendaraannya, dan dia harus berlembut kepadanya agar sampai ke tujuan. Maka hendaklah dia mengambil apa yang memperbaikinya dan meninggalkan apa yang menyakitinya berupa kenyang berlebihan dan berlebihan dalam mengambil syahwat, karena itu menyakiti badan dan agama.
Kemudian manusia berbeda-beda dalam tabiat mereka. Orang Arab jika memakai wol dan hanya minum susu, kami tidak mencela mereka karena kendaraan badan mereka kuat untuk itu. Ahli Sawad jika memakai wol dan makan kawamikh, kami juga tidak mencela mereka, dan kami tidak mengatakan mereka telah memberatkan diri karena itu kebiasaan kaum tersebut.
Adapun jika badan sudah hidup mewah dan tumbuh dalam kenikmatan, maka kami melarang pemiliknya untuk memberatkannya dengan apa yang menyakitinya. Jika dia berzuhud dan lebih memilih meninggalkan syahwat, baik karena yang halal tidak bisa berlebihan atau karena makanan lezat menyebabkan banyak makan sehingga banyak tidur dan malas, maka ini perlu mengetahui apa yang berbahaya ditinggalkan dan apa yang tidak berbahaya, sehingga dia mengambil sekadar yang mencukupi tanpa menyakiti jiwa.
Ada sekelompok orang mengira bahwa roti kering cukup untuk kekuatan badan. Seandainya cukup, tetapi hanya itu saja menyebabkan campuran badan membutuhkan yang asam, manis, panas, dingin, penahan, dan pencahar. Allah telah menjadikan sebab-sebab, misalnya berkurang padanya dahak yang diperlukan dalam kekuatannya maka dia rindu kepada susu, dan bertambah padanya safra maka dia condong kepada yang asam. Barangsiapa yang mencegahnya dari bertindak sesuai dengan apa yang telah diletakkan dalam tabiatnya yang memperbaikinya, maka dia telah menyakitinya, kecuali dia mencegahnya dari kenyang dan rakus serta apa yang ditakuti akibatnya karena itu merusaknya. Adapun pencegahan mutlak adalah salah.
Pahamilah ini dan jangan mendengarkan perkataan Al-Harits Al-Muhasibi dan Abu Thalib Al-Makki dalam apa yang mereka sebutkan tentang mengurangi makanan dan mujahada jiwa dengan meninggalkan yang mubah, karena mengikuti Pemberi Syariat dan sahabat-sahabatnya lebih utama.
Ibnu Aqil berkata: “Alangkah anehnya urusan kalian dalam beragama, antara mengikuti hawa nafsu atau rahbaniyyah yang dibuat-buat. Antara menyeret ekor kegembiraan dalam masa muda dan permainan, dan antara mengabaikan hak-hak serta membuang keluarga dan menyendiri di sudut-sudut masjid. Mengapa mereka tidak beribadah dengan akal dan syariat.”
Pasal: Tentang Tipu Daya Iblis Mengenai Zuhud
Pasal: Di antara tipu daya Iblis kepada mereka adalah bahwa dia memberikan ilusi kepada mereka bahwa zuhud hanyalah merasa puas dengan makanan dan pakaian yang sederhana saja. Maka mereka puas dengan hal itu, padahal hati mereka masih menginginkan kepemimpinan dan mencari kedudukan. Maka kamu melihat mereka mengintai untuk dikunjungi para pembesar, dan mereka memuliakan orang-orang kaya, bukan orang-orang miskin. Mereka menampakkan kerendahan hati ketika bertemu orang-orang, seolah-olah mereka baru keluar dari menyaksikan (hal-hal spiritual). Bahkan mungkin salah seorang dari mereka menolak harta agar tidak dikatakan bahwa dia telah mulai berzuhud, padahal mereka senang ketika orang-orang datang kepada mereka dan mencium tangan mereka. Ini adalah pintu yang paling luas dari urusan-urusan duniawi, karena puncak dunia adalah kepemimpinan.
Pasal: Yang paling banyak dijadikan Iblis untuk menipu para hamba dan ahli zuhud adalah riya’ yang tersembunyi. Adapun riya’ yang tampak, maka itu tidak termasuk dalam tipu daya, seperti menampakkan kekurusan, wajah yang pucat, dan rambut yang kusut agar dijadikan petunjuk atas zuhud. Demikian juga merendahkan suara untuk menunjukkan khusyu’, dan demikian juga riya’ dalam shalat dan sedekah. Contoh-contoh yang tampak seperti ini tidak tersembunyi. Sesungguhnya kami menunjukkan riya’ yang tersembunyi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Sesungguhnya amal-amal itu tergantung pada niat-niatnya.” Apabila seseorang tidak bermaksud mencari wajah Allah ‘azza wa jalla dengan amalnya, maka tidak akan diterima. Malik bin Dinar berkata: “Katakanlah kepada orang yang tidak jujur: jangan melelahkan dirimu.”
Ketahuilah bahwa seorang mukmin tidak menginginkan dengan amalnya kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sesungguhnya yang masuk kepadanya adalah riya’ yang tersembunyi, sehingga perkara itu menjadi kabur dan keselamatannya darinya sangat sulit. Dalam hadits marfu’ dari Yasar, dia berkata: Yusuf bin Asbath berkata kepadaku: “Pelajarilah kesehatan amal dari sakitnya, karena aku mempelajarinya selama dua puluh dua tahun.” Dalam hadits marfu’ dari Ibrahim al-Hanzhali, dia berkata: Aku mendengar Baqiyyah bin al-Walid berkata: Aku mendengar Ibrahim bin Adham berkata: “Aku belajar ma’rifah dari seorang rahib yang disebut Sam’an. Aku masuk ke biara-nya dan berkata kepadanya: ‘Wahai Sam’an, sudah berapa lama kamu di biara ini?’ Dia menjawab: ‘Sudah tujuh puluh tahun.’ Aku bertanya: ‘Apa makananmu?’ Dia berkata: ‘Wahai Hanifi, apa yang mendorongmu untuk bertanya ini?’ Aku berkata: ‘Aku ingin tahu.’ Dia berkata: ‘Setiap malam satu biji kacang arab.’ Aku bertanya: ‘Apa yang menggerakkan hatimu sehingga satu biji kacang ini cukup bagimu?’ Dia berkata: ‘Apakah kamu melihat orang-orang yang ada di hadapanmu?’ Aku berkata: ‘Ya.’ Dia berkata: ‘Sesungguhnya mereka datang kepadaku setiap tahun satu hari, lalu mereka menghias biaraku dan berkeliling mengelilinginya, mereka mengagungkanku dengan itu. Setiap kali jiwaku merasa berat untuk beribadah, aku ingat saat itu, maka aku menanggung jerih payah satu tahun untuk kemuliaan satu saat. Maka tanahlah wahai Hanifi jerih payah sesaat untuk kemuliaan yang kekal.’ Maka ma’rifah terpatri di hatiku.” Dia berkata: “Maukah aku tambahkan?” Aku berkata: “Ya.” Dia berkata: “Turunlah dari biara.” Maka aku turun, lalu dia menurunkan kepadaku tempat air yang berisi dua puluh biji kacang arab. Dia berkata kepadaku: “Masuklah ke biara, karena mereka telah melihat apa yang aku turunkan kepadamu.” Ketika aku masuk biara, orang-orang Nasrani berkumpul dan berkata: “Wahai Hanifi, apa yang diturunkan syaikh kepadamu?” Aku berkata: “Dari makanannya.” Mereka berkata: “Apa yang akan kamu lakukan dengannya? Kami lebih berhak. Berilah harga!” Aku berkata: “Dua puluh dinar.” Maka mereka memberiku dua puluh dinar. Aku kembali kepada syaikh, lalu dia berkata: “Kamu salah. Seandainya kamu meminta harga dua puluh ribu, mereka akan memberikannya kepadamu. Ini adalah kemuliaan orang yang tidak menyembah-Nya, maka lihatlah bagaimana kemuliaan orang yang kamu sembah, wahai Hanifi. Hadapkanlah dirimu kepada Tuhanmu.”
Aku berkata: Karena takut riya’, orang-orang saleh menyembunyikan amal-amal mereka untuk menjaganya dan mereka samarlah dengan lawannya. Ibnu Sirin tertawa di siang hari dan menangis di malam hari. Pada ujung jubah Ayyub as-Sakhtiyani ada sedikit panjang. Ibnu Adham ketika sakit, terlihat di sisinya apa yang dimakan orang-orang sehat. Dengan sanad dari Abdullah bin al-Mubarak dari Bakkar bin Abdullah bahwa dia mendengar Wahb bin Munabbih berkata: “Ada seorang laki-laki yang termasuk orang terbaik di zamannya, dan dia sering dikunjungi lalu dia menasihati mereka. Suatu hari mereka berkumpul kepadanya, lalu dia berkata: ‘Sesungguhnya kami telah keluar dari dunia dan meninggalkan keluarga serta harta karena takut melampaui batas. Dan aku khawatir bahwa telah masuk kepada kami dalam keadaan ini dari melampaui batas lebih banyak daripada yang masuk kepada pemilik harta dalam harta mereka. Aku melihat kami, salah seorang dari kami suka jika kebutuhannya dipenuhi, jika dia membeli sesuatu, dia diperlakukan baik karena agamanya, dan jika dia bertemu seseorang, dia dihormati dan diagungkan karena agamanya.’ Pembicaraan itu tersebar sampai sampai kepada raja, maka dia heran. Dia menunggang kendaraan untuk mengucapkan salam kepadanya dan melihatnya. Ketika laki-laki itu melihatnya, dikatakan kepadanya: ‘Ini raja telah datang untuk mengucapkan salam kepadamu.’ Dia berkata: ‘Apa yang akan dia lakukan?’ Dikatakan: ‘Karena ucapan yang kamu nasihatkan.’ Maka dia bertanya kepada pembantunya: ‘Apakah ada makanan di sisimu?’ Dia berkata: ‘Sesuatu dari buah pohon yang biasa kamu berbuka dengannya.’ Dia memerintahkannya, maka dibawa di atas tikar dan diletakkan di hadapannya. Dia mulai makan darinya, padahal dia biasa berpuasa siang hari dan tidak berbuka. Raja berdiri di hadapnya lalu mengucapkan salam kepadanya. Dia menjawabnya dengan jawaban yang pelan dan menghadap kepada makanannya sambil memakannya. Raja berkata: ‘Mana orangnya?’ Dikatakan kepadanya: ‘Ini dia.’ Dia berkata: ‘Ini yang sedang makan?’ Mereka berkata: ‘Ya.’ Dia berkata: ‘Apa kebaikan yang ada pada orang ini?’ Lalu dia pergi. Laki-laki itu berkata: ‘Segala puji bagi Allah yang telah memalingkanmu dariku dengan apa yang Dia palingkan.’ Dalam riwayat lain dari Wahb bahwa ketika raja mendekat, laki-laki itu menyiapkan makanannya, lalu dia mulai mengumpulkan sayuran dalam suapan yang besar dan mencelupkannya ke dalam minyak, lalu makan dengan lahap. Raja berkata kepadanya: ‘Bagaimana keadaanmu wahai fulan?’ Dia berkata: ‘Seperti orang-orang.’ Maka raja memalingkan tali kekang hewan tunggangannya dan berkata: ‘Tidak ada kebaikan pada orang ini.’ Dia berkata: ‘Segala puji bagi Allah yang telah memalingkannya dariku, padahal dia mencela aku.’ Dengan sanad dari ‘Atha’ dia berkata: Abu al-Walid bin Abdul Malik hendak mengangkat Yazid bin Marthad, hal itu sampai kepada Yazid. Maka dia memakai bulu domba dengan menempatkan kulit di punggungnya dan bulu di luar, mengambil dengan tangannya roti dan daging, keluar tanpa selendang, topi, sandal, atau sepatu. Dia berjalan di pasar-pasar sambil makan. Dikatakan kepada al-Walid bahwa Yazid telah gila dan diberitahukan apa yang dia lakukan, maka dia meninggalkannya. Yang seperti ini banyak.
Pasal: Di antara ahli zuhud ada yang menggunakan zuhud secara lahir dan batin, tetapi dia telah tahu bahwa tidak mungkin tidak diceritakan oleh teman-temannya atau istrinya tentang meninggalkan dunia, maka sabar menjadi mudah baginya sebagaimana mudah bagi rahib yang kami ceritakan kisahnya dengan Ibrahim bin Adham. Seandainya dia menginginkan keikhlasan dalam zuhudnya, dia akan makan bersama keluarganya secukupnya sehingga lenyap kedudukan jiwa dan terputus pembicaraan tentangnya. Dawud bin Abi Hind pernah berpuasa dua puluh tahun tanpa diketahui keluarganya. Dia mengambil makan siangnya dan keluar ke pasar, lalu bersedekah dengannya di jalan. Orang-orang pasar mengira dia telah makan di rumah, dan orang-orang rumah mengira dia telah makan di pasar. Demikianlah keadaan orang-orang.
Pasal: Di antara orang-orang yang berzuhud ada yang kekuatannya adalah menyendiri di masjid atau ribath atau gunung. Kesenangannya adalah orang-orang tahu tentang keterasingannya. Bahkan mungkin dia berdalih untuk menyendiri dengan berkata: “Aku takut melihat kemungkaran dalam keluarku.” Dia memiliki tujuan-tujuan dalam hal itu, di antaranya adalah takabur dan meremehkan orang-orang, di antaranya dia takut mereka akan kurang dalam melayaninya, di antaranya menjaga wibawa dan kepemimpinannya. Sesungguhnya bergaul dengan orang-orang akan menghilangkan itu, dan dia ingin pujian dan penyebutannya tetap ada. Bahkan mungkin tujuannya adalah menutupi aib-aib, keburukan-keburukan, dan kebodohannya dalam ilmu. Dia melihat ini dan suka dikunjungi tetapi tidak mengunjungi. Dia gembira dengan kedatangan para pembesar kepadanya dan berkumpulnya orang awam di pintunya serta mereka mencium tangannya. Dia meninggalkan menjenguk orang sakit dan menghadiri pemakaman, dan teman-temannya berkata: “Maafkan syaikh, ini kebiasaannya,” padahal tidak ada kebiasaan yang menyelisihi syariat. Seandainya orang ini membutuhkan makanan dan tidak ada yang membelikannya, dia akan sabar dalam kelaparan agar tidak keluar untuk membeli itu sendiri sehingga kedudukannya hilang karena berjalan di antara orang awam. Seandainya dia keluar dan membeli kebutuhannya, ketenaran akan terputus darinya, tetapi di batinnya menjaga wibawa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar ke pasar, membeli kebutuhannya, dan membawanya sendiri. Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu pernah memikul kain di pundaknya untuk menjual dan membeli. Hadits dengan sanad dari Muhammad bin al-Qasim, dia berkata: Diriwayatkan dari Abdullah bin Hanzhalah, dia berkata: Abdullah bin Salam lewat dengan memikul seikat kayu bakar di kepalanya. Orang-orang berkata kepadanya: “Apa yang mendorongmu melakukan ini, padahal Allah telah mencukupimu?” Dia berkata: “Aku ingin menolak takabur dengannya, karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Tidak akan masuk surga seorang hamba yang di dalam hatinya ada sebesar biji sawi takabur.'”
Pasal: Penyusun berkata: Yang aku sebutkan tentang keluar untuk membeli kebutuhan dan semacamnya dari merendahkan diri adalah kebiasaan salaf terdahulu. Kebiasaan itu telah berubah sebagaimana keadaan dan pakaian telah berubah. Maka aku tidak melihat seorang alim keluar hari ini untuk membeli kebutuhannya, karena itu akan mengungkap cahaya ilmu di sisi orang-orang bodoh, padahal mengagungkannya di sisi mereka disyariatkan. Memperhatikan hati mereka dalam hal seperti ini masuk kepada riya’. Menggunakan apa yang mewajibkan wibawa di hati tidak dilarang. Tidak semua yang ada pada salaf yang tidak mengubah hati orang-orang saat itu pantas dilakukan hari ini. Al-Auza’i berkata: “Kami dahulu tertawa dan bercanda, tetapi ketika kami dijadikan teladan, aku tidak melihat itu memuat kami.” Kami riwayatkan dari Ibrahim bin Adham bahwa teman-temannya suatu hari sedang bercanda, lalu seseorang mengetuk pintu. Dia memerintahkan mereka diam dan tenang. Mereka berkata kepadanya: “Kamu mengajarkan kami riya’.” Dia berkata: “Sesungguhnya aku tidak suka Allah dimaksiatkan karena kalian.”
Penyusun berkata: Sesungguhnya dia takut ucapan orang-orang bodoh: “Lihatlah ahli zuhud ini bagaimana mereka berbuat.” Hal itu karena orang awam tidak dapat menerima hal seperti ini dari orang-orang yang beribadah.
Pasal: Di antara mereka ada segolongan orang yang jika salah seorang diminta memakai pakaian yang lembut, dia tidak akan melakukannya agar kedudukannya dalam zuhud tidak rusak. Seandainya nyawanya keluar, dia tidak akan makan sementara orang-orang melihatnya. Dia menjaga dirinya dalam tersenyum, apalagi tertawa. Iblis memberinya ilusi bahwa ini untuk memperbaiki makhluk, padahal ini adalah riya’ yang dengannya dia menjaga aturan wibawa. Maka kamu melihatnya menundukkan kepala dengan tanda-tanda kesedihan. Jika dia sendiri, kamu melihatnya seperti singa yang berang.
Pasal: Salaf dahulu menolak segala sesuatu yang menyebabkan orang menunjuk kepada mereka dan mereka lari dari tempat di mana mereka ditunjuk. Hadits dengan sanad dari Abdullah bin Khafif, dia berkata: Yusuf bin Asbath berkata: “Aku keluar dari Sabj dengan berjalan kaki sampai aku sampai al-Mishishshah dengan tas di leherku. Si ini dari tokonya berdiri mengucapkan salam kepadaku dan si itu mengucapkan salam. Aku melempar tasku dan masuk masjid untuk shalat dua rakaat, lalu aku merapikan tasku. Seorang laki-laki memandang wajahku, maka aku berkata dalam hatiku: ‘Berapa lama hatiku bertahan atas ini?’ Aku mengambil tasku dan kembali dengan kenal dan susah payahku ke Sabj. Aku tidak kembali kepada hatiku selama dua tahun.”
Pasal: Di antara ahli zuhud ada yang memakai baju yang robek dan tidak menjahitnya, meninggalkan perbaikan serbannya dan menyisir jenggotnya agar terlihat bahwa dia tidak memiliki kebaikan dari dunia. Ini termasuk pintu-pintu riya’. Jika dia jujur dalam berpaling dari urusan-urusan duniawi sebagaimana dikatakan kepada Dawud ath-Tha’i: “Mengapa kamu tidak menyisir jenggotmu?” Dia berkata: “Sesungguhnya aku sibuk darinya.” Maka hendaklah dia tahu bahwa dia menempuh selain jalan yang benar, karena ini bukan cara Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Sesungguhnya beliau menyisir rambutnya, melihat ke cermin, berminyak, dan memakai wangi-wangian, padahal beliau adalah makhluk yang paling sibuk dengan akhirat. Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma memakai pacar dan katam, padahal mereka adalah sahabat yang paling takut dan paling zuhud. Barangsiapa mengklaim derajat yang melebihi sunnah dan perbuatan orang-orang besar, tidak perlu diperhatikan.
Pasal: Di antara ahli zuhud ada yang menekuni diam terus-menerus dan menyendiri dari bergaul dengan keluarganya. Dia menyakiti mereka dengan buruknya akhlak dan bertambahnya ketertutupannya. Dia lupa sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya keluargamu memiliki hak atasmu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bercanda, bermain dengan anak-anak, berbincang dengan istri-istrinya, dan berlomba lari dengan Aisyah, dan akhlak-akhlak halus lainnya. Maka orang yang berzuhud ini menjadikan istrinya seperti janda dan anaknya seperti yatim karena menyendiri dari mereka dan buruknya akhlaknya, karena dia melihat bahwa itu menyibukkannya dari akhirat. Dia tidak tahu karena sedikitnya ilmunya bahwa bersikap lapang kepada keluarga termasuk pertolongan untuk akhirat. Dalam Shahihain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Jabir: “Mengapa kamu tidak menikahi gadis yang bisa kamu ajak bermain dan dia mengajakmu bermain?” Bahkan mungkin orang yang berzuhud ini dikuasai oleh kekeringan sehingga meninggalkan menggauli istri, maka dia menyia-nyiakan yang wajib dengan sunnah yang tidak terpuji.
Pasal: Di antara ahli zuhud ada yang melihat amalnya lalu dia kagum dengannya. Seandainya dikatakan kepadanya: “Kamu termasuk pasak bumi,” dia melihat itu benar. Di antara mereka ada yang mengintai munculnya karamah-nya dan mengkhayalkan bahwa seandainya dia dekat dengan air, dia mampu berjalan di atasnya. Jika suatu perkara menimpanya lalu dia berdoa tetapi tidak dikabulkan, dia bersungut-sungut dalam batinnya seolah-olah dia buruh yang menuntut upah kerjanya. Seandainya dia diberi pemahaman, dia akan tahu bahwa dia adalah hamba yang dimiliki, dan yang dimiliki tidak berbuat baik dengan kerjanya. Seandainya dia melihat taufik-nya untuk beramal, dia akan melihat wajibnya syukur, maka dia takut dari kekurangan dalam itu. Seharusnya rasa takutnya atas amal dari kekurangan dalam itu menyibukkannya dari melihat kepada amalnya, sebagaimana Rabi’ah berkata: “Aku minta ampun kepada Allah dari sedikitnya kejujuran dalam ucapanku.” Dikatakan kepadanya: “Apakah kamu telah mengerjakan amal yang kamu lihat akan diterima darimu?” Dia berkata: “Jika ada, maka rasa takutku bahwa itu akan ditolak atasku.”
Pasal: Di antara tipu daya Iblis kepada segolongan ahli zuhud yang masuk kepada mereka dari sedikitnya ilmu adalah bahwa mereka beramal dengan kejadian-kejadian mereka dan tidak memperhatikan ucapan ahli fiqih. Ibnu ‘Aqil berkata: “Abu Ishaq al-Kharraz adalah orang saleh dan dia orang pertama yang mengajariku kitab Allah. Kebiasaannya adalah menahan diri dari berbicara di bulan Ramadhan. Dia berbicara dengan ayat-ayat Al-Qur’an untuk keperluan yang terjadi padanya. Dia berkata di telinganya: ‘Masuklah kepada mereka melalui pintu‘ (QS. Al-Baqarah: 58) dan berkata kepada anaknya di sore hari berpuasa: ‘Dari sayur-mayur dan mentimunnya‘ (QS. Al-Baqarah: 61), memerintahkannya untuk membeli sayuran. Aku berkata kepadanya: ‘Yang kamu yakini sebagai ibadah ini adalah kemaksiatan.’ Hal itu berat baginya. Aku berkata: ‘Sesungguhnya Al-Qur’an yang mulia ini diturunkan dalam menjelaskan hukum-hukum syariat, maka tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan duniawi. Ini tidak lain seperti kamu menjadikan daun bidara dan sabun di dalam lembaran mushaf atau menjadikannya sebagai bantal.’ Maka dia meninggalkanku dan tidak mendengarkan hujjah.”
Penyusun berkata: Aku katakan: Terkadang ahli zuhud yang sedikit ilmunya mendengar sesuatu dari orang awam lalu dia berfatwa dengannya. Abu Hakim Ibrahim bin Dinar al-faqih menceritakan kepadaku bahwa seorang laki-laki meminta fatwa kepadanya. Dia berkata: “Apa pendapatmu tentang seorang wanita yang ditalak tiga kali lalu melahirkan anak laki-laki, apakah dia halal bagi suaminya?” Dia berkata: “Aku berkata: ‘Tidak.’ Di sisiku ada asy-Syarif ad-Dahali yang terkenal dengan zuhud dan sangat dihormati di kalangan orang awam. Dia berkata kepadaku: ‘Bahkan dia halal.’ Aku berkata: ‘Tidak ada seorang pun yang mengatakan ini.’ Dia berkata: ‘Demi Allah, aku telah berfatwa dengan ini dari sini sampai Bashrah.'”
Penulis berkata: “Lihatlah apa yang dilakukan kebodohan terhadap para pengikutnya.” Dan ditambahkan padanya menjaga kedudukan karena takut zahid dipandang dengan mata kebodohan. Padahal para salaf dahulu mengingkari zahid yang memiliki banyak pengetahuan untuk berfatwa karena dia tidak memenuhi syarat-syarat fatwa. Bagaimana jika mereka melihat kekacauan para mutazahhidin (orang-orang yang mengaku zuhud) hari ini dalam berfatwa tentang kejadian-kejadian?
Dengan sanad dari Ismail bin Syibah, dia berkata: “Aku masuk menemui Ahmad bin Hanbal ketika Ahmad bin Harb baru datang dari Makkah. Ahmad bin Hanbal berkata kepadaku: ‘Siapa orang Khurasani yang baru datang ini?’ Aku katakan: ‘Zuhudnya begini dan begitu, kehati-hatiannya begini dan begitu.’ Dia berkata: ‘Tidak pantas bagi orang yang mengaku seperti yang dia klaim untuk memasukkan dirinya dalam urusan fatwa.'”
Fasal: Tentang Tipu Daya Iblis pada Para Zahid
Di antara tipu dayanya pada para zahid adalah membuat mereka meremehkan para ulama dan mencela mereka. Mereka berkata: “Yang dimaksud adalah amal.” Mereka tidak memahami bahwa ilmu adalah cahaya hati. Seandainya mereka mengetahui kedudukan para ulama dalam menjaga syariat dan bahwa itu adalah kedudukan para nabi, niscaya mereka menganggap diri mereka seperti orang bisu di hadapan orang fasih dan seperti orang buta di hadapan orang yang melihat. Para ulama adalah petunjuk jalan, dan makhluk berada di belakang mereka. Sedangkan yang salah ini berjalan sendiri.
Dalam Sahihain dari hadis Sahl bin Sa’d, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu: “Demi Allah, sungguh jika Allah memberikan petunjuk kepada seorang laki-laki melalui perantaraanmu, itu lebih baik bagimu daripada unta merah.”
Fasal: Kritik Terhadap Ulama yang Berlebihan
Di antara yang mereka celakan pada para ulama adalah lapangnya para ulama dalam sebagian perkara mubah yang mereka gunakan untuk memperkuat diri dalam mempelajari ilmu. Demikian pula mereka mencela pengumpul harta. Seandainya mereka memahami makna mubah, niscaya mereka tahu bahwa pelakunya tidak tercela. Paling jauh, yang lain lebih utama darinya. Pantaskah bagi orang yang shalat malam mencela orang yang menunaikan fardhu lalu tidur?
Sungguh kami riwayatkan dengan sanad dari Muhammad bin Ja’far al-Khaulani, dia berkata: “Abu Abdullah al-Khawwash menceritakan kepadaku, dan dia termasuk sahabat-sahabat Hatim al-Asham. Dia berkata: ‘Kami masuk bersama Hatim al-Balkhi ke Rayy bersama 320 orang dari sahabat-sahabatnya yang hendak haji. Mereka mengenakan wol dan pakaian kasar. Tidak ada di antara mereka yang membawa kantong atau makanan. Kami singgah di rumah seorang pedagang yang bertasawuf, dan dia menjamu kami malam itu.
Keesokan harinya dia berkata kepada Hatim: ‘Wahai Abu Abdurrahman, ada keperluan untukku. Aku ingin menjenguk seorang faqih kami yang sedang sakit.’ Hatim berkata: ‘Jika kalian punya faqih yang sakit, menjenguk faqih itu memiliki keutamaan besar. Memandang faqih adalah ibadah, dan aku akan ikut bersamamu.’
Orang yang sakit itu adalah Muhammad bin Muqatil, qadhi Rayy. Dia berkata: ‘Marilah bersama kami, wahai Abu Abdurrahman.’ Mereka datang ke pintu rumahnya dan menemui penjaga pintu. Hatim berdiam diri sambil berfikir: ‘Ya Rabbi, rumah seorang alim dalam keadaan seperti ini.’ Kemudian mereka diizinkan masuk. Ternyata rumah yang luas dengan perabotan yang bagus, pakaian, karpet, dan tirai. Hatim terus berdiam diri memperhatikan hingga mereka masuk ke majelis tempat Muhammad bin Muqatil berada. Di sana ada kasur yang bagus dan empuk, dia berbaring di atasnya, di samping kepalanya ada kipas dan orang-orang berdiri. Orang Rayy duduk, sedangkan Hatim tetap berdiri.
Muhammad bin Muqatil memberi isyarat dengan tangannya agar dia duduk. Hatim berkata: ‘Aku tidak akan duduk.’ Ibn Muqatil berkata: ‘Ada keperluan?’ Dia berkata: ‘Ya.’ Dia berkata: ‘Apa itu?’ Dia berkata: ‘Pertanyaan yang ingin kutanyakan.’ Dia berkata: ‘Bertanyalah.’ Hatim berkata: ‘Bangkit dan duduk tegak agar aku bertanya.’ Dia memerintahkan para pelayannya untuk menyandarkannya.
Hatim berkata: ‘Ilmumu ini dari mana kau dapatkan?’ Dia berkata: ‘Para tsiqah menceritakan kepadaku dari para tsiqah dari para imam.’ Dia berkata: ‘Dari siapa mereka mengambilnya?’ Dia berkata: ‘Dari para tabi’in.’ Dia berkata: ‘Para tabi’in dari siapa mereka mengambilnya?’ Dia berkata: ‘Dari para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Dia berkata: ‘Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari siapa mereka mengambilnya?’ Dia berkata: ‘Dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Dia berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari mana mendapatkannya?’ Dia berkata: ‘Dari Jibril dari Allah ‘azza wa jalla.’
Hatim berkata: ‘Dalam penyampaian Jibril dari Allah ‘azza wa jalla kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, penyampaian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat, penyampaian para sahabat kepada para tabi’in, penyampaian para tabi’in kepada para imam, penyampaian para imam kepada para tsiqah, dan penyampaian para tsiqah kepada kalian – apakah kau mendengar dalam ilmu ini bahwa siapa yang rumahnya di dunia lebih bagus, kasurnya lebih empuk, dan hiasannya lebih banyak, maka kedudukannya di sisi Allah ‘azza wa jalla lebih besar?’ Dia berkata: ‘Tidak.’
Dia berkata: ‘Lalu bagaimana yang kau dengar?’ Dia berkata: ‘Aku mendengar bahwa siapa yang zuhud di dunia, rindu pada akhirat, mencintai orang-orang miskin, dan mempersiapkan untuk akhiratnya, maka kedudukannya di sisi Allah ‘azza wa jalla lebih besar dan lebih dekat kepada-Nya.’
Hatim berkata: ‘Kau mengikuti siapa? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta para sahabatnya, para tabi’in setelah mereka, dan orang-orang saleh yang mengikuti jejak mereka, ataukah Fir’aun dan Namrudz? Sebab keduanya adalah orang pertama yang membangun dengan kapur dan batu bata. Wahai para ulama su’! Sesungguhnya orang jahil yang rakus dunia dan menginginkannya berkata: “Jika alim ini dalam keadaan seperti ini, bukankah aku juga bisa?”‘
Dia berkata: “Kemudian Hatim keluar dari sisinya, dan Muhammad bin Muqatil bertambah sakit. Berita tentang apa yang terjadi antara Hatim dan Ibn Muqatil sampai kepada penduduk Rayy. Mereka berkata kepada Hatim: ‘Muhammad bin Ubaid at-Tanafusi di Qazwin lebih banyak hartanya dari ini.’ Maka Hatim pergi kepadanya.
Dia masuk menemuinya saat ada orang banyak yang mendengarkan hadisnya. Dia berkata: ‘Semoga Allah merahmutimu, aku orang ajam yang datang kepadamu agar kau mengajariku dasar agamaku dan kunci shalatku. Bagaimana aku berwudhu untuk shalat?’ Dia berkata: ‘Ya, dengan senang hati. Wahai pelayan, bawa bejana berisi air.’ Pelayan membawa bejana berisi air. Muhammad bin Ubaid duduk lalu berwudhu tiga kali, kemudian berkata: ‘Begini kau berwudhu.’
Hatim berkata: ‘Tetap di tempatmu, semoga Allah merahmutimu, hingga aku berwudhu di hadapanmu agar lebih pasti apa yang kuinginkan.’ At-Tanafusi berdiri dan Hatim duduk di tempatnya. Dia berwudhu dan membasuh wajahnya tiga kali. Ketika sampai pada lengan, dia membasuh empat kali. At-Tanafusi berkata: ‘Kau berlebihan.’ Hatim berkata: ‘Dalam apa aku berlebihan?’ Dia berkata: ‘Kau membasuh lenganmu empat kali.’ Hatim berkata: ‘Ya Subhanallah! Aku berlebihan dalam satu gayung air, sedangkan kau dalam semua yang kulihat ini tidak berlebihan?’
At-Tanafusi menyadari bahwa dia bermaksud demikian, lalu masuk ke rumah dan tidak keluar kepada orang-orang selama empat puluh hari. Hatim keluar menuju Hijaz.
Ketika sampai di Madinah, dia ingin mengalahkan para ulama Madinah dalam berargumen. Ketika masuk Madinah, dia berkata: ‘Wahai kaum, kota apa ini?’ Mereka berkata: ‘Kota Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Dia berkata: ‘Mana istana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar aku pergi ke sana dan shalat dua rakaat?’ Mereka berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak punya istana. Beliau hanya punya rumah yang sederhana.’ Dia berkata: ‘Mana istana-istana keluarganya, para sahabatnya, dan istri-istrinya?’ Mereka berkata: ‘Mereka tidak punya istana. Mereka hanya punya rumah-rumah sederhana.’
Hatim berkata: ‘Kalau begitu ini kota Fir’aun.’ Mereka mencacinya dan membawanya ke penguasa sambil berkata: ‘Orang ajam ini berkata bahwa ini kota Fir’aun.’ Penguasa berkata: ‘Mengapa kau berkata demikian?’ Hatim berkata: ‘Jangan terburu-buru kepadaku, wahai Amir. Aku orang asing yang masuk kota ini. Aku bertanya: “Kota apa ini?” Mereka berkata: “Kota Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Aku bertanya tentang istana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan istana-istana para sahabatnya. Mereka berkata: “Mereka hanya punya rumah-rumah sederhana.” Aku mendengar Allah ‘azza wa jalla berfirman: “Sungguh, pada diri Rasulullah itu terdapat suri teladan yang baik bagimu” (QS. Al-Ahzab: 21). Kalian mengikuti siapa? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ataukah Fir’aun?’
Penulis berkata: “Aku katakan: Celakalah para ulama dari zahid jahil yang merasa cukup dengan ilmunya sehingga dia melihat keutamaan sebagai kewajiban. Sesungguhnya yang dia ingkari itu mubah, dan yang mubah itu diizinkan. Syariat tidak mengizinkan sesuatu lalu mencela pelakunya. Betapa buruknya kebodohan!
Seandainya dia berkata kepada mereka: ‘Seandainya kalian membatasi diri pada apa yang kalian miliki agar orang-orang mencontoh kalian,’ itu lebih mendekati kebenaran. Seandainya dia mendengar bahwa Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhum dan si fulan serta si fulan dari para sahabat meninggalkan harta yang banyak, kira-kira apa yang akan dia katakan? Padahal Tamim ad-Dari membeli pakaian seharga seribu dirham dan dia shalat malam mengenakannya.
Maka diwajibkan atas zahid untuk belajar dari para ulama. Jika dia tidak mau belajar, hendaklah dia diam. Hadis dengan sanad dari Malik bin Dinar radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Sesungguhnya syaitan bermain-main dengan para qurra’ sebagaimana anak-anak bermain dengan kacang.” Dengan sanad dari Habib al-Farisi yang berkata: “Demi Allah, sesungguhnya syaitan bermain-main dengan para qurra’ sebagaimana anak-anak bermain dengan kacang.”
Penulis berkata: “Yang dimaksud dengan qurra’ adalah para zahid. Ini adalah nama lama yang dikenal untuk mereka. Allah-lah yang memberi taufik pada kebenaran, dan kepada-Nya tempat kembali dan tempat berakhir.”
BAB KESEPULUH: TENTANG TIPU DAYA IBLIS PADA PARA SUFI DARI GOLONGAN AHLI ZUHUD
Penulis berkata: “Para sufi termasuk dari golongan zahid. Kami telah menyebutkan tipu daya Iblis pada para zahid, namun para sufi menyendiri dari para zahid dengan sifat-sifat dan keadaan-keadaan tertentu serta bercirikhas dengan ciri-ciri khas, maka kami perlu menyebutkan mereka secara terpisah.
Tasawuf adalah jalan yang awalnya adalah zuhud total, kemudian orang-orang yang menisbatkan diri kepadanya memberi kelonggaran dalam mendengar (musik) dan menari. Maka condong kepada mereka para pencari akhirat dari kalangan awam karena apa yang mereka tampakkan berupa kezuhudan, dan condong kepada mereka para pencari dunia karena apa yang mereka lihat pada mereka berupa kenyamanan dan permainan. Maka harus dibuka tipu daya Iblis pada mereka dalam jalan kaum ini. Hal itu tidak tersingkap kecuali dengan membuka asal jalan ini beserta cabang-cabangnya dan menjelaskan urusan-urusannya. Allah-lah yang memberi taufik pada kebenaran.”
Fasal: Asal Usul Nama Sufi
Penulis berkata: “Penyebutan pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pada iman dan Islam, maka dikatakan muslim dan mukmin. Kemudian muncul nama zahid dan abid. Kemudian bangkit suatu kaum yang terpaut pada zuhud dan ibadah, maka mereka mengasingkan diri dari dunia dan memutuskan diri untuk beribadah. Mereka mengambil dalam hal itu suatu jalan yang mereka sendirikan dan akhlak yang mereka akhlaki.
Mereka melihat bahwa orang pertama yang menyendiri dalam melayani Allah Subhanahu wa Ta’ala di Baitullah al-Haram adalah seorang laki-laki yang disebut Shufah, namanya al-Ghauth bin Murr. Maka mereka menisbatkan diri kepadanya karena kemiripan mereka dengannya dalam memutuskan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga mereka disebut Sufiyah.
Muhammad bin Nashir memberitahu kami dari Abu Ishaq Ibrahim bin Sa’id al-Habbal, dia berkata: Abu Muhammad Abdul Ghani bin Sa’id al-Hafizh berkata: “Aku bertanya kepada Walid bin Qasim: ‘Kepada apa dinisbatkan sufi?’ Dia berkata: ‘Ada kaum pada zaman jahiliyah yang disebut Shufah. Mereka memutuskan diri kepada Allah ‘azza wa jalla dan menetap di Ka’bah. Siapa yang menyerupai mereka maka mereka adalah para sufi.'”
Abdul Ghani berkata: “Mereka yang dikenal dengan Shufah ini adalah keturunan al-Ghauth bin Murr bin saudara Tamim bin Murr.” Dengan sanad kepada Zubair bin Bakkar, dia berkata: “Pemberian izin haji untuk manusia dari Arafah adalah kepada al-Ghauth bin Murr bin Add bin Thabikhah, kemudian berada pada keturunannya. Mereka disebut Shufah. Jika tiba waktu berangkat, orang Arab berkata: ‘Berangkatlah Shufah.'”
Zubair berkata: Abu Ubaidah berkata: “Shufah dan Shufan dikatakan untuk setiap orang yang menguasai sesuatu dari Bait (Ka’bah) selain ahlinya atau berdiri dalam suatu urusan manasik, mereka disebut Shufah dan Shufan.”
Zubair berkata: Abu Hasan al-Atsram menceritakan kepadaku dari Hisyam bin Muhammad bin as-Sa’ib al-Kalbi, dia berkata: “Al-Ghauth bin Murr disebut Shufah karena ibunya tidak pernah memiliki anak yang hidup. Dia bernazar: ‘Jika anakku hidup, aku akan menggantungkan di kepalanya shufah (wol) dan menjadikannya pelayan Ka’bah.’ Dia melakukannya, maka dia disebut Shufah, begitu pula keturunannya setelahnya.”
Zubair berkata: Ibrahim bin Mundziri menceritakan kepadaku dari Abdul Aziz bin Imran, dia berkata: Iqqal bin Syabah mengabarkan kepadaku, dia berkata: “Ibu Tamim bin Murr berkata setelah melahirkan beberapa perempuan: ‘Demi Allah, jika aku melahirkan anak laki-laki, aku akan mengabdikannya untuk Bait.’ Dia melahirkan al-Ghauth bin Murr. Ketika dia mengikatnya di Bait, dia terkena panas. Ibunya melewatinya dan melihatnya jatuh dan lemas, lalu berkata: ‘Anakku tidak menjadi kecuali shufah (wol).’ Maka dia disebut Shufah. Haji dan pemberian izin orang dari Arafah ke Mina dan dari Mina ke Makkah adalah untuk Shufah.”
Pemberian izin ini tetap berada pada keturunan Shufah hingga diambil oleh Adwan. Tetap berada pada Adwan hingga diambil oleh Quraisy.
Fasal: Pendapat Lain tentang Asal Kata Sufi
Penulis berkata: “Ada sekelompok orang yang berpendapat bahwa tasawuf dinisbatkan kepada Ahli Shuffah (Ahli Serambi). Mereka berpendapat demikian karena mereka melihat Ahli Shuffah sebagaimana yang kami sebutkan dari sifat Shufah dalam memutuskan diri kepada Allah ‘azza wa jalla dan melazimi kemiskinan. Sebab Ahli Shuffah adalah orang-orang fakir yang datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa keluarga dan harta. Maka dibuatkan untuk mereka serambi (shuffah) di masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dikatakan Ahli Shuffah.
Hadis dengan sanad dari Hasan, dia berkata: “Dibangun serambi untuk orang-orang lemah dari kaum muslimin. Kaum muslimin menyampaikan kepada mereka apa yang mereka mampu dari kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada mereka dan berkata: ‘Assalamu’alaikum wahai Ahli Shuffah.’ Mereka berkata: ‘Wa’alaika assalam ya Rasulallah.’ Beliau berkata: ‘Bagaimana kalian pagi ini?’ Mereka berkata: ‘Dengan baik ya Rasulallah.'”
Dengan sanad dari Nu’aim bin Mujammir dari bapaknya dari Abu Dzarr, dia berkata: “Aku termasuk Ahli Shuffah. Jika kami tiba sore, kami hadir di pintu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau memerintahkan setiap orang untuk pulang bersama seorang laki-laki. Yang tersisa dari Ahli Shuffah sepuluh orang atau kurang, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutamakan kami dengan makan malamnya. Kami makan. Jika selesai, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ‘Tidurlah di masjid.'”
Penulis berkata: “Kaum ini hanya duduk di masjid karena terpaksa dan hanya memakan sedekah karena terpaksa. Ketika Allah memberikan kemenangan kepada kaum muslimin, mereka tidak memerlukan keadaan itu lagi dan keluar. Menisbatkan sufi kepada Ahli Shuffah adalah keliru karena jika demikian, seharusnya dikatakan Shuffi.
Ada yang berpendapat bahwa itu dari ash-Shufanah yaitu sejenis tanaman liar yang pendek. Mereka dinisbatkan kepadanya karena mereka cukup dengan tumbuhan padang pasir. Ini juga keliru karena jika dinisbatkan kepadanya, seharusnya dikatakan Shufani.
Yang lain berkata: Dinisbatkan kepada shufah al-qafa yaitu rambut-rambut yang tumbuh di belakang leher, seakan-akan sufi dihadapkan kepada al-Haq dan dipalingkan dari makhluk.
Yang lain berkata: Dinisbatkan kepada ash-shuf (wol). Ini mungkin saja. Yang benar adalah pendapat pertama.
Nama ini muncul untuk kaum ini sebelum tahun 200 H. Ketika para pendahulu mereka menampakkannya, mereka berbicara tentangnya dan mengungkapkan sifatnya dengan ungkapan-ungkapan yang banyak. Intinya bahwa tasawuf menurut mereka adalah riyadhah an-nafs (latihan jiwa) dan mujaha-dah ath-thab’i (berjuang melawan tabiat) dengan mengembalikannya dari akhlak tercela dan membawanya kepada akhlak mulia seperti zuhud, hilm (sabar), shabr (sabar), ikhlas, shidq (jujur), dan lain-lain dari sifat-sifat baik yang mendatangkan pujian di dunia dan pahala di akhirat.
Hadis dengan sanad dari at-Thusi, dia berkata: “Aku mendengar Abu Bakr bin Mitsaqaf berkata: ‘Aku bertanya kepada Junaid bin Muhammad tentang tasawuf. Dia berkata: “Keluar dari setiap akhlak buruk dan masuk ke dalam setiap akhlak baik.”‘”
Dengan sanad dari Abdul Wahid bin Bakr, dia berkata: “Aku mendengar Muhammad bin Khafif berkata: Ruwaim berkata: ‘Semua makhluk duduk di atas rasm (bentuk lahir), sedangkan golongan ini duduk di atas haqaiq (hakikat). Semua makhluk menuntut diri mereka dengan zhahir syariat, sedangkan mereka menuntut diri mereka dengan hakikat wara’ dan istiqamah ash-shidq.'”
Penulis berkata: “Demikianlah para pendahulu kaum ini. Iblis menipu mereka dalam beberapa hal, kemudian menipu orang-orang setelah mereka dari para pengikut mereka. Setiap kali berlalu satu generasi, dia menambah campur tangannya pada generasi kedua sehingga bertambah tipuannya pada mereka hingga dia menguasai orang-orang belakangan dengan penguasaan yang sempurna.
Asal tipuannya pada mereka adalah dia menghalangi mereka dari ilmu dan menunjukkan kepada mereka bahwa yang dimaksud adalah amal. Ketika dia memadamkan pelita ilmu pada mereka, mereka terombang-ambing dalam kegelapan. Di antara mereka ada yang dia tunjukkan bahwa maksudnya adalah meninggalkan dunia secara keseluruhan, maka mereka menolak apa yang memperbaiki badan mereka dan menyamakan harta dengan kalajengking. Mereka lupa bahwa harta diciptakan untuk maslahat. Mereka berlebihan dalam memberatkan jiwa hingga di antara mereka ada yang tidak berbaring. Mereka ini tujuannya baik, hanya saja tidak berada di jalan yang benar. Di antara mereka ada yang karena sedikitnya ilmu, mengamalkan hadis-hadis palsu yang sampai kepadanya tanpa dia sadari.”
Kemudian datanglah kelompok-kelompok orang yang berbicara kepada mereka tentang kelaparan, kemiskinan, bisikan-bisikan (waswas), dan pikiran-pikiran, lalu mereka menyusun karya tentang hal tersebut seperti Al-Harits Al-Muhasibi. Kemudian datang orang-orang lain yang memperhalus madzhab tasawuf dan mengkhususkannya dengan sifat-sifat yang membedakannya, yaitu dengan mengenakan jubah tambal sulam, mendengarkan musik spiritual (sama’), mengalami keadaan ekstase (wajd), menari, bertepuk tangan, dan mereka dibedakan dengan kebersihan dan kesucian yang berlebihan.
Kemudian keadaan ini terus berkembang dan para syaikh meletakkan aturan-aturan untuk mereka, berbicara tentang pengalaman-pengalaman spiritual mereka, dan menjauhkan diri dari para ulama. Bahkan mereka melihat apa yang mereka alami atau ilmu-ilmu yang mereka miliki hingga mereka menamakannya “ilmu batin” dan menjadikan ilmu syariat sebagai “ilmu zahir”.
Di antara mereka ada yang dibawa oleh kelaparan kepada khayalan-khayalan rusak sehingga mengaku mencintai Yang Haq dan tergila-gila kepada-Nya, seolah-olah mereka membayangkan sosok yang indah rupanya lalu tergila-gila kepadanya. Orang-orang ini berada antara kekufuran dan bid’ah.
Kemudian terpecahlah dari sebagian mereka berbagai aliran sehingga rusaklah akidah mereka. Di antara mereka ada yang mengatakan hulul (Allah bersemayam dalam makhluk), dan di antara mereka ada yang mengatakan ittihad (bersatunya Allah dengan makhluk). Iblis terus menggoncang mereka dengan berbagai macam bid’ah hingga mereka membuat sunnah-sunnah untuk diri mereka sendiri.
Kemudian datang Abu Abdurrahman As-Sulami lalu menyusun untuk mereka kitab “As-Sunan” dan mengumpulkan untuk mereka “Haqa’iq At-Tafsir”. Dia menyebutkan dari mereka hal-hal yang mengherankan dalam menafsirkan Al-Quran dengan apa yang terlintas dalam pikiran mereka tanpa menyandarkannya kepada dasar-dasar ilmu, tetapi mereka memaksakan tafsiran tersebut sesuai dengan madzhab mereka. Sungguh mengherankan kehati-hatian mereka dalam hal makanan tetapi bebas dalam menafsirkan Al-Quran.
Telah mengabarkan kepada kami Abu Manshur Abdurrahman Al-Qazzaz berkata: telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar Al-Khatib berkata: berkata kepadaku Muhammad bin Yusuf Al-Qattan An-Naisaburi berkata: Abu Abdurrahman As-Sulami tidak dapat dipercaya dan dia tidak mendengar dari Al-Asham kecuali sedikit. Ketika Al-Hakim Abu Abdullah bin Al-Bai’ meninggal, dia meriwayatkan dari Al-Asham dengan “Tarikh Yahya bin Ma’in” dan dengan banyak hal lainnya. Dia sering membuat hadits palsu untuk para sufi.
Berkata penyusun: Dan Abu Nasr As-Sarraj menyusun untuk mereka sebuah kitab yang dinamainya “Luma’ Ash-Shufiyyah” (Kilauan Para Sufi). Dia menyebutkan di dalamnya akidah yang buruk dan perkataan yang tercela, yang akan kami sebutkan sebagiannya jika Allah menghendaki.
Abu Thalib Al-Makki menyusun untuk mereka “Qut Al-Qulub” (Makanan Hati). Dia menyebutkan di dalamnya hadits-hadits palsu dan hal-hal yang tidak memiliki dasar berupa shalat-shalat hari dan malam serta hal-hal palsu lainnya. Dia menyebutkan di dalamnya akidah yang rusak dan mengulang-ulang perkataan “berkata sebagian ahli mukasyafah” – ini adalah perkataan yang kosong. Dia menyebutkan di dalamnya dari sebagian sufi bahwa Allah Azza wa Jalla menampakkan diri di dunia kepada para wali-Nya.
Telah mengabarkan kepada kami Abu Manshur Al-Qazzaz, telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar Al-Khatib berkata: berkata Abu Thahir Muhammad bin Al-Allaf berkata: Abu Thalib Al-Makki masuk ke Bashrah setelah wafatnya Abu Al-Husain bin Salim lalu mengikuti pendapatnya. Dia datang ke Baghdad dan orang-orang berkumpul kepadanya dalam majelis pelajaran, tetapi dia mencampuradukkan perkataannya. Tercatat darinya bahwa dia berkata: “Tidak ada yang lebih berbahaya bagi makhluk selain Khaliq (Pencipta).” Maka orang-orang menganggapnya bid’ah dan menjauhinya, sehingga dia tidak mau lagi berbicara di hadapan orang-orang setelah itu.
Berkata Al-Khatib: Abu Thalib Al-Makki menyusun sebuah kitab yang dinamainya “Qut Al-Qulub” dengan bahasa para sufi dan menyebutkan di dalamnya hal-hal yang mungkar dan menjijikkan tentang sifat-sifat Allah.
Berkata penyusun: Kemudian datang Abu Nu’aim Al-Ashbahani lalu menyusun untuk mereka kitab “Al-Hilyah” dan menyebutkan dalam batasan-batasan tasawuf hal-hal yang mungkar dan buruk. Dia tidak malu menyebutkan dalam para sufi: Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, dan para pemimpin sahabat radhiyallahu anhum. Dia menyebutkan hal-hal yang mengherankan dari mereka dan menyebutkan di antara mereka Syuraih Al-Qadhi, Al-Hasan Al-Bashri, Sufyan Ats-Tsauri, dan Ahmad bin Hanbal.
Demikian pula As-Sulami menyebutkan dalam “Thabaqat Ash-Shufiyyah” Al-Fudhail, Ibrahim bin Adham, dan Ma’ruf Al-Karkhi, lalu menjadikan mereka dari kalangan sufi dengan menunjukkan bahwa mereka termasuk para zahid (orang-orang yang zuhud).
Tasawuf adalah madzhab yang dikenal yang melebihi zuhud. Yang menunjukkan perbedaan antara keduanya adalah bahwa zuhud tidak pernah dicela oleh siapa pun, sedangkan mereka mencela tasawuf sebagaimana akan disebutkan.
Abdul Karim bin Hawzan Al-Qusyairi menyusun untuk mereka kitab “Ar-Risalah” lalu menyebutkan di dalamnya hal-hal mengherankan tentang fana’, baqa’, qabdh, basth, waqt, hal, wajd, wujud, jam’, tafriqah, shahw, sukr, dzauq, syurb, mahw, itsbat, tajalli, muhadharah, mukasyafah, lawaaih, thawaali’, lawaami’, takwin, tamkin, syari’ah, haqiqah, dan lain-lain dari percampuradukan yang tidak berarti apa-apa. Dan penafsirannya lebih mengherankan lagi.
Muhammad bin Thahir Al-Maqdisi datang lalu menyusun untuk mereka “Shafwat At-Tashawwuf”. Dia menyebutkan di dalamnya hal-hal yang membuat orang berakal malu menyebutkannya. Kami akan menyebutkan darinya apa yang pantas disebutkan di tempat-tempatnya jika Allah menghendaki.
Syaikh kami Abu Al-Fadhl bin Nashir Al-Hafizh berkata: “Ibnu Thahir menganut madzhab ibahah (membolehkan yang haram).” Dia berkata: “Dia menyusun sebuah kitab tentang dibolehkannya memandang kepada yang dicintai. Dia mengemukakan di dalamnya hikayat dari Yahya bin Ma’in berkata: ‘Aku melihat seorang budak perempuan di Mesir yang cantik, maka aku berdoa: shallallahu alaiha.’ Dikatakan kepadanya: ‘Apakah engkau berdoa untuknya?’ Dia berkata: ‘Shallallahu alaiha wa ‘ala kulli malih (semoga Allah memberkahi dia dan setiap yang cantik).'”
Berkata syaikh kami Ibnu Nashir: “Ibnu Thahir bukan orang yang dapat dijadikan hujjah.”
Kemudian datang Abu Hamid Al-Ghazali lalu menyusun untuk mereka kitab “Al-Ihya'” dengan cara kaum tersebut dan memenuhinya dengan hadits-hadits palsu padahal dia tidak mengetahui kepalsuan-kepalsuan tersebut. Dia berbicara tentang ilmu mukasyafah dan keluar dari kaidah fikih.
Dia berkata bahwa yang dimaksud dengan bintang, matahari, dan bulan yang dilihat Ibrahim shallallahu alaihi wasallam adalah cahaya-cahaya yang merupakan hijab Allah Azza wa Jalla, bukan benda-benda yang dikenal. Ini termasuk jenis perkataan kaum Bathiniyyah.
Dia berkata dalam kitabnya “Al-Mufshih bil Ahwal”: “Sesungguhnya para sufi dalam keadaan terjaga mereka menyaksikan malaikat dan ruh para nabi, mendengar suara-suara dari mereka dan mengambil manfaat dari mereka. Kemudian keadaan naik dari menyaksikan bentuk kepada derajat-derajat yang sempit untuk diungkapkan oleh ucapan.”
Berkata penyusun: Sebab penyusunan karya-karya seperti ini oleh orang-orang tersebut adalah sedikitnya pengetahuan mereka tentang sunnah, Islam, dan atsar, serta perhatian mereka kepada apa yang mereka anggap baik dari jalan kaum tersebut. Mereka menganggapnya baik karena telah tertanam dalam jiwa-jiwa pujian terhadap zuhud, dan mereka tidak melihat keadaan yang lebih baik dari keadaan kaum ini dalam penampilan, dan tidak ada perkataan yang lebih halus dari perkataan mereka. Dalam perjalanan hidup salaf terdapat sejenis kekasaran.
Kemudian kecenderungan orang-orang kepada kaum ini sangat kuat karena apa yang kami sebutkan bahwa ini adalah jalan yang zahirnya kebersihan dan ibadah, sedangkan di dalamnya terdapat kenyamanan dan sama’ (musik spiritual), dan tabiat cenderung kepadanya. Para sufi awal menjauh dari sultan dan para penguasa, tetapi kemudian mereka menjadi teman-teman.
Fasal: Mayoritas karya-karya yang disusun untuk mereka tidak memiliki dasar dan hanyalah kejadian-kejadian yang diambil sebagian mereka dari sebagian yang lain dan mereka tulis. Mereka telah menamakannya “ilmu batin”.
Dengan sanad kepada Abu Ya’qub Ishaq bin Hayyah berkata: Aku mendengar Ahmad bin Hanbal ditanya tentang waswas dan khatharot (pikiran-pikiran), maka dia berkata: “Hal itu tidak dibicarakan oleh para sahabat dan tabi’in.”
Berkata penyusun: Kami telah meriwayatkan di awal kitab kami ini dari Dzun Nun seperti ini, dan kami meriwayatkan dari Ahmad bin Hanbal bahwa dia mendengar perkataan Al-Harits Al-Muhasibi lalu berkata kepada temannya: “Aku tidak melihat bagimu untuk bergaul dengan mereka.”
Dari Sa’id bin Amr Al-Barda’i berkata: Aku menyaksikan Abu Zur’ah ditanya tentang Al-Harits Al-Muhasibi dan kitab-kitabnya, maka dia berkata kepada penanya: “Hati-hatilah terhadap kitab-kitab ini. Kitab-kitab ini adalah kitab-kitab bid’ah dan kesesatan. Berpeganglah kepada atsar karena engkau akan mendapatkan di dalamnya apa yang membuatmu tidak memerlukan kitab-kitab ini.”
Dikatakan kepadanya: “Dalam kitab-kitab ini terdapat pelajaran.” Dia berkata: “Barangsiapa yang tidak mendapat pelajaran dari Kitab Allah Azza wa Jalla, maka dia tidak akan mendapat pelajaran dari kitab-kitab ini. Apakah sampai kepada kalian bahwa Malik bin Anas, Sufyan Ats-Tsauri, Al-Auza’i, dan para imam terdahulu menyusun kitab-kitab ini tentang khatharot, waswas, dan hal-hal ini? Mereka adalah kaum yang menyelisihi ahli ilmu. Mereka datang kepada kami sekali dengan Al-Harits Al-Muhasibi, sekali dengan Abdurrahim Ad-Dabili, sekali dengan Hatim Al-Asham, sekali dengan Syaqiq.” Kemudian dia berkata: “Betapa cepatnya manusia kepada bid’ah.”
Mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul Baqi, menceritakan kepada kami Abu Muhammad Rizqullah bin Abdul Wahhab At-Tamimi dari Abu Abdurrahman As-Sulami berkata: “Orang pertama yang berbicara di negerinya tentang penyusunan keadaan-keadaan dan maqam-maqam ahli wilayah adalah Dzun Nun Al-Mishri. Abdullah bin Abdul Hakam mengingkarinya – dia adalah pemimpin Mesir dan menganut madzhab Malik – dan para ulama Mesir menjauhinya ketika tersebar kabar bahwa dia menciptakan ilmu yang tidak dibicarakan oleh salaf, hingga mereka menuduhnya zindiq.”
Berkata As-Sulami: “Abu Sulaiman Ad-Darani dikeluarkan dari Damaskus dan mereka berkata bahwa dia mengaku melihat malaikat dan bahwa malaikat berbicara kepadanya. Sekelompok orang bersaksi terhadap Ahmad bin Abi Al-Hawari bahwa dia mengutamakan para wali atas para nabi, maka dia lari dari Damaskus ke Makkah. Penduduk Bustham mengingkari Abu Yazid Al-Bustami atas apa yang dikatakannya hingga disebutkan kepada Al-Husain bin Isa bahwa dia berkata: ‘Bagiku ada mi’raj sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wasallam memiliki mi’raj.’ Maka mereka mengeluarkannya dari Bustham dan dia tinggal di Makkah selama dua tahun, kemudian kembali ke Jurjan dan tinggal di sana hingga Al-Husain bin Isa meninggal, lalu dia kembali ke Bustham.”
Berkata As-Sulami: “Seorang laki-laki menceritakan tentang Sahl bin Abdullah At-Tustari bahwa dia berkata: ‘Sesungguhnya malaikat, jin, dan setan menghadirinya dan dia berbicara kepada mereka.’ Orang awam mengingkari hal itu hingga mereka menisbahkannya kepada hal-hal buruk, maka dia keluar ke Bashrah dan meninggal di sana.”
Berkata As-Sulami: “Al-Harits Al-Muhasibi berbicara tentang sesuatu dari ilmu kalam dan sifat-sifat, maka Ahmad bin Hanbal menjauhinya, lalu dia bersembunyi hingga meninggal.”
Berkata penyusun: Abu Bakar Al-Khallal telah menyebutkan dalam kitab “As-Sunnah” dari Ahmad bin Hanbal bahwa dia berkata: “Berhati-hatilah dari Al-Harits dengan sangat hati-hati. Al-Harits adalah asal bencana” – maksudnya dalam peristiwa-peristiwa perkataan Jahm. Dia bergaul dengan si fulan dan si fulan dan mengeluarkan mereka kepada pendapat Jahm. Al-Harits senantiasa menjadi tempat kembali para ahli kalam, seperti singa yang mengintai, lihat hari mana dia akan menerkam manusia.”
Fasal: Berkata penyusun: Para sufi awal mengakui bahwa sandaran adalah kepada Kitab dan Sunnah. Sesungguhnya setan hanya memperdaya mereka karena sedikitnya ilmu mereka.
Dengan sanad dari Ja’far Al-Khuldi berkata: Aku mendengar Al-Junaid berkata: berkata Abu Sulaiman Ad-Darani berkata: “Terkadang terlintas dalam hatiku suatu nukta dari nukta-nukta kaum (para sufi) selama beberapa hari, maka aku tidak menerimanya kecuali dengan dua saksi yang adil: Kitab dan Sunnah.”
Dengan sanad dari Thaifur Al-Bustami berkata: Aku mendengar Musa bin Isa berkata: berkata kepadaku ayahku: berkata Abu Yazid: “Jika kalian melihat seorang laki-laki diberi karamah hingga dia terangkat di udara, maka janganlah tertipu olehnya hingga kalian melihat bagaimana kalian mendapatinya dalam hal perintah dan larangan serta menjaga batasan-batasan.”
Dengan sanad dari Abu Musa berkata: Aku mendengar Abu Yazid Al-Bustami berkata: “Barangsiapa meninggalkan membaca Al-Quran, taqasyuf (hidup keras), melazimi jama’ah, menghadiri jenazah, menjenguk orang sakit, lalu mengaku dengan urusan ini, maka dia adalah pelaku bid’ah.”
Dengan sanad dari Abdul Hamid Al-Hubli berkata: Aku mendengar Sariy berkata: “Barangsiapa mengaku ilmu batin yang membatalkan hukum zahir, maka dia keliru.”
Dari Al-Junaid bahwa dia berkata: “Madzhab kami ini terikat dengan dasar-dasar: Kitab dan Sunnah.” Dia juga berkata: “Ilmu kami bergantung kepada Kitab dan Sunnah. Barangsiapa tidak menghafal Kitab, menulis hadits, dan tidak mempelajari fikih, maka tidak boleh diikuti.”
Dia juga berkata: “Kami tidak mengambil tasawuf dari perkataan dan ucapan, tetapi dari kelaparan, meninggalkan dunia, memutus kebiasaan-kebiasaan dan hal-hal yang disukai. Karena tasawuf adalah dari kejernihan muamalah dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan dasarnya adalah berpisah dari dunia sebagaimana berkata Haritsah: ‘Aku mengenal diriku di dunia maka aku begadang malamku dan aku dahagakan siangku.'”
Dari Abu Bakar Asy-Syaffa: “Barangsiapa menyia-nyiakan batasan perintah dan larangan di zahir, dia diharamkan dari menyaksikan hati di batin.”
Berkata Al-Husain An-Nuri kepada sebagian sahabatnya: “Barangsiapa yang kamu lihat mengaku bersama Allah Azza wa Jalla suatu keadaan yang mengeluarkannya dari batas ilmu syariat, maka janganlah mendekatinya. Dan barangsiapa yang kamu lihat mengaku suatu keadaan yang tidak ditunjukkan oleh dalil dan tidak disaksikan oleh penjagaan zahir, maka tuduh dia dalam agamanya.”
Dari Al-Jurairi berkata: “Urusan kami ini semuanya terkumpul pada satu keutamaan yaitu bahwa engkau melazimi hatimu dengan muraqabah dan ilmu berdiri di zahirmu.”
Dari Abu Ja’far berkata: “Barangsiapa tidak menimbang perkataan, perbuatan, dan keadaannya dengan Kitab dan Sunnah serta tidak menuduh pikirannya, maka jangan masukkan dia dalam daftar laki-laki.”
Fasal: Berkata penyusun: Ketika telah terbukti ini dari perkataan para syaikh mereka, terjadi dari sebagian syaikh mereka kesalahan-kesalahan karena jauhnya mereka dari ilmu. Jika hal itu benar dari mereka, maka pantas untuk menolak mereka karena tidak ada bela-membela dalam kebenaran. Dan jika tidak benar dari mereka, kami memperingatkan dari perkataan seperti itu dan madzhab itu dari siapa pun yang mengeluarkannya.
Adapun orang-orang yang menyerupai kaum (sufi) tetapi bukan dari mereka, maka kesalahan-kesalahan mereka banyak. Kami akan menyebutkan sebagian dari apa yang sampai kepada kami dari kesalahan-kesalahan kaum tersebut. Allah mengetahui bahwa kami tidak bermaksud dengan menjelaskan kesalahan orang yang salah kecuali untuk mensucikan syariat dan cemburu kepadanya dari pencampuran. Tidak ada kaitannya dengan kami siapa yang berkata dan berbuat. Kami hanya menunaikan dengan itu amanah ilmu.
Para ulama senantiasa menjelaskan setiap orang di antara mereka kesalahan temannya dengan maksud menjelaskan kebenaran, bukan untuk menampakkan aib orang yang salah. Tidak ada pertimbangan terhadap perkataan orang jahil yang berkata: “Bagaimana menolak si fulan yang zahid yang diberkahi?” Karena ketundukan hanyalah kepada apa yang dibawa oleh syariat, bukan kepada pribadi-pribadi. Boleh jadi seseorang dari kalangan wali dan ahli surga tetapi memiliki kesalahan-kesalahan, maka kedudukannya tidak menghalangi penjelasan kekeliruannya.
Ketahuilah bahwa barangsiapa melihat kepada pengagungan seseorang dan tidak melihat dengan dalil kepada apa yang keluar darinya, dia seperti orang yang melihat kepada apa yang terjadi di tangan Al-Masih shallallahu alaihi wasallam dari perkara-perkara luar biasa dan tidak melihat kepadanya lalu mengaku ketuhanan padanya. Seandainya dia melihat kepadanya dan bahwa dia tidak bisa berdiri kecuali dengan makanan, dia tidak akan memberikan kepadanya kecuali apa yang pantas diterimanya.
Telah mengabarkan kepada kami Isma’il bin Ahmad As-Samarqandi dengan sanad kepada Yahya bin Sa’id berkata: Aku bertanya kepada Syu’bah, Sufyan bin Sa’id, Sufyan bin Uyainah, dan Malik bin Anas tentang orang yang tidak hafal atau dituduh dalam hadits, maka mereka semua berkata: “Jelaskan urusannya.”
Imam Ahmad bin Hanbal pernah memuji seseorang dan berlebihan kemudian menyebutkan kesalahannya dalam suatu hal demi hal lainnya dan berkata: “Sebaik-baik orang si fulan seandainya tidak ada sifat tertentu padanya.” Dia berkata tentang Sariy As-Saqathi – syaikh yang dikenal dengan baiknya makanan – kemudian menceritakan darinya bahwa dia berkata: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla ketika menciptakan huruf-huruf, Ba’ sujud.” Maka dia berkata: “Jauhkan orang-orang darinya.”
Penjelasan tentang apa yang diriwayatkan dari kelompok mereka berupa keburukan akidah.
Penyebutan Tipu Daya Iblis dalam Musik dan Lainnya
Dari Abu Abdullah ar-Ramli yang berkata: Abu Hamzah berbicara di Masjid Tarsus dan mereka menerimanya. Suatu hari ketika dia sedang berbicara, tiba-tiba seekor burung gagak berteriak di atas atap masjid. Abu Hamzah pun berteriak dan berkata “Labbaik, labbaik” (aku datang memenuhi panggilan). Mereka kemudian menuduhnya sebagai zindiq dan berkata dia adalah hululi (penganut paham hulul) yang zindiq. Kudanya dijual dengan diumumkan di depan pintu masjid “Ini kuda si zindiq”.
Dengan sanad hingga Abu Bakar al-Farghani bahwa dia berkata: Abu Hamzah apabila mendengar sesuatu selalu berkata “Labbaik, labbaik”. Mereka kemudian menyebutnya sebagai hululi. Kemudian Abu Ali berkata: “Sesungguhnya yang membuatnya menjadi penyeru dari Yang Haq telah membangunkannya untuk berdzikir.”
Dari Abu Ali ar-Ruzabari yang berkata: Abu Hamzah disebut sebagai hululi karena dia apabila mendengar suara seperti hembusan angin, gemericik air, dan teriakan burung-burung, dia berteriak dan berkata “Labbaik, labbaik”. Maka mereka menuduhnya dengan paham hulul.
As-Sarraj berkata: “Telah sampai kepadaku tentang Abu Hamzah bahwa dia masuk ke rumah al-Harits al-Muhasibi. Lalu seekor domba bersuara ‘maa’. Abu Hamzah pun mendesah dan berkata ‘Labbaik ya sayyidi (tuanku)’. Al-Harits al-Muhasibi marah dan mengambil pisau sambil berkata: ‘Jika kamu tidak bertobat dari hal yang kamu lakukan ini, aku akan menyembelihmu.’ Abu Hamzah berkata: ‘Jika kamu tidak bisa mendengar dengan baik apa yang aku lakukan ini, mengapa kamu memakan dedak dengan abu.'”
As-Sarraj berkata: “Sekelompok ulama mengingkari Abu Said Ahmad bin Isa al-Kharrat dan menisbatkan dia kepada kekafiran karena kata-kata yang mereka temukan dalam buku yang dia tulis yaitu Kitab as-Sirr. Di antaranya perkataannya: ‘Seorang hamba yang taat yang tidak diberi izin untuknya, maka wajib pengagungan kepada Allah, maka Allah menyucikan diri-Nya sendiri.'”
Dia berkata: “Abu al-Abbas Ahmad bin Atha dinisbatkan kepada kekafiran dan zandaqah.” Dia berkata: “Berapa kali Junaid dengan ilmunya telah ditangkap dan disaksikan atasnya kekafiran dan zandaqah, demikian juga kebanyakan mereka.”
As-Sarraj berkata: “Disebutkan dari Abu Bakrah Muhammad bin Musa al-Farghani al-Wasithi bahwa dia berkata: ‘Barangsiapa berdzikir maka dia berdusta, barangsiapa sabar maka dia berani. Hati-hatilah jangan sampai kamu memperhatikan kekasih atau yang diajak bicara atau khalil (kesayangan) sedangkan kamu menemukan jalan untuk memperhatikan Yang Haq.’ Dikatakan kepadanya: ‘Apakah aku tidak bershalawat kepada mereka?’ Dia berkata: ‘Bershalawatlah kepada mereka tanpa penghormatan dan jangan kamu jadikan bagi mereka kedudukan di hatimu.'”
As-Sarraj berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa sekelompok penganut hulul mengklaim bahwa Yang Haq Azza wa Jalla telah memilih tubuh-tubuh yang Dia masuki dengan makna-makna ketuhanan dan menghilangkan dari tubuh-tubuh itu makna-makna kemanusiaan. Di antara mereka ada yang berkata dengan memandang kepada hal-hal indah yang dikagumi, dan di antara mereka ada yang berkata Dia masuk ke dalam hal-hal yang dikagumi.”
Dia berkata: “Telah sampai kepadaku dari sekelompok ahli Syam bahwa mereka mengklaim penglihatan dengan hati di dunia seperti penglihatan dengan mata di akhirat.”
As-Sarraj berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa Abu al-Husain an-Nuri disaksikan atasnya oleh Ghulam al-Khalil bahwa dia mendengarnya berkata: ‘Aku mencintai Allah Azza wa Jalla dan Dia mencintaiku.’ An-Nuri berkata: ‘Aku mendengar Allah berfirman: “Allah mencintai mereka dan mereka mencintai-Nya” (Surat al-Maidah ayat 54), dan cinta bukanlah lebih dari mahabbah (kecintaan).'”
Qadhi Abu Ya’la berkata: “Kaum Hululi telah berpendapat bahwa Allah Azza wa Jalla mencinta dengan syahwat.”
Penulis berkata: “Ini adalah kebodohan dari tiga segi. Pertama, dari segi nama, karena cinta syahwat menurut ahli bahasa tidak ada kecuali untuk yang dapat dinikahi. Kedua, bahwa sifat-sifat Allah Azza wa Jalla adalah tauqifi (berdasarkan nash), maka Dia mencintai dan tidak dikatakan Dia mencinta dengan syahwat, sebagaimana dikatakan Dia mengetahui dan tidak dikatakan Dia mengenal. Ketiga, dari mana dia tahu bahwa Allah Ta’ala mencintainya? Ini adalah klaim tanpa dalil. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: ‘Barangsiapa berkata aku di surga maka dia di neraka.'”
Dari Abu Abdurrahman as-Sulami yang menceritakan dari Amr al-Makki bahwa dia berkata: “Aku berjalan bersama al-Husain bin Manshur di beberapa gang Makkah dan aku membaca al-Quran. Dia mendengar bacaanku lalu berkata: ‘Aku bisa mengatakan seperti ini.’ Maka aku meninggalkannya.”
Dari Muhammad bin Yahya ar-Razi yang berkata: “Aku mendengar Amr bin Utsman melaknat al-Hallaj dan berkata: ‘Seandainya aku mampu menguasainya, aku akan membunuhnya dengan tanganku sendiri.’ Aku berkata: ‘Karena apa sang syaikh marah kepadanya?’ Dia berkata: ‘Aku membaca ayat dari Kitab Allah Azza wa Jalla, lalu dia berkata: Aku bisa mengatakan atau menyusun sepertinya dan berbicara dengannya.'”
Dengan sanad dari Abu al-Qasim ar-Razi yang berkata: Abu Bakar bin Mimsyad berkata: “Datang kepada kami di Dainur seorang laki-laki dengan membawa tas, dan dia tidak pernah berpisah darinya baik siang maupun malam. Mereka menggeledah tas tersebut dan menemukan di dalamnya sebuah buku dari al-Hallaj yang judulnya ‘Dari ar-Rahman ar-Rahim kepada fulan bin fulan.’ Dia dikirim ke Baghdad lalu dihadapkan kepadanya. Dia berkata: ‘Ini tulisanku dan aku yang menulisnya.’ Mereka berkata: ‘Dulu kamu mengklaim kenabian, sekarang kamu mengklaim ketuhanan?’ Dia berkata: ‘Aku tidak mengklaim ketuhanan, tetapi ini adalah hakikat penyatuan menurut kami. Apakah yang menulis kepada Allah Ta’ala? Dan tangan di dalamnya adalah alat.’ Dikatakan kepadanya: ‘Apakah ada yang bersamamu?’ Dia berkata: ‘Ya, Ibnu Atha, Abu Muhammad al-Jurairi, dan Abu Bakar asy-Syibli. Abu Muhammad al-Jurairi menyembunyikan diri dan asy-Syibli menyembunyikan diri, maka jika demikian maka Ibnu Atha.’ Al-Jurairi dihadapkan dan ditanya, dia berkata: ‘Yang mengatakan ini adalah kafir, harus dibunuh siapa yang mengatakan ini.’ Asy-Syibli ditanya, dia berkata: ‘Yang mengatakan ini harus dicegah.’ Ibnu Atha ditanya tentang perkataan al-Hallaj, dia berkata sesuai dengan perkataannya, dan itu menjadi sebab pembunuhannya.”
Dengan sanad dari Ibnu Bakuyah yang berkata: “Aku mendengar Isa bin Burdal al-Qazwini ketika Abu Abdullah bin Khafif ditanya tentang makna syair-syair ini:
Mahasuci yang menampakkan kemanusiaan-Nya Rahasia cahaya ketuhanan-Nya yang bersinar Kemudian tampak pada ciptaan-Nya secara zahir Dalam bentuk yang makan dan minum Hingga ciptaan-Nya benar-benar melihat-Nya Seperti pandangan alis dengan alis
Syaikh berkata: ‘Atas yang mengatakannya laknat Allah.’ Isa bin Furak berkata: ‘Ini adalah syair al-Husain bin Manshur. Jika ini adalah keyakinannya maka dia kafir, kecuali mungkin itu dituduhkan kepadanya.'”
Dengan sanad dari Ali bin al-Muhsin al-Qadhi dari Abu al-Qasim Ismail bin Muhammad bin Zanji dari ayahnya bahwa putri as-Sumari dimasukkan kepada Hamid al-Wazir. Dia menanyakannya tentang al-Hallaj. Dia berkata: “Ayahku membawaku kepadanya, lalu dia berkata: ‘Aku telah menikahkanmu dengan anakku Sulaiman dan dia tinggal di Naisabur. Apabila terjadi sesuatu yang kamu ingkari darinya, maka berpuasalah pada harimu dan naiklah di penghujung siang ke atap rumah, berdirilah di atas abu dan jadikan berbukamu di atasnya dan dengan garam yang kasar, hadapkan wajahmu kepadaku dan sebutkan kepadaku apa yang kamu ingkari darinya, karena aku mendengar dan melihat.’ Dia berkata: ‘Suatu malam aku tidur di atap rumah, lalu aku merasakan dia mendatangiku. Aku terbangun dengan ketakutan karena apa yang dia lakukan. Dia berkata: Sesungguhnya aku datang kepadamu untuk membangunkanmu untuk shalat.’ Ketika kami turun, putrinya berkata: ‘Sujudlah kepadanya.’ Aku berkata: ‘Apakah ada yang sujud kepada selain Allah?’ Dia mendengar perkataanku lalu berkata: ‘Ya, ada Tuhan di langit dan Tuhan di bumi.'”
Penulis berkata: “Para ulama pada masanya sepakat tentang dibolehkannya menumpahkan darah al-Hallaj. Yang pertama mengatakan bahwa darahnya halal adalah Abu Amr al-Qadhi dan para ulama setuju dengannya. Hanya Abu al-Abbas Suraij yang diam tentangnya. Dia berkata: ‘Aku tidak tahu apa yang dia katakan.’ Ijma’ adalah dalil yang terjaga dari kesalahan.”
Dengan sanad dari Abu Hurairah yang berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah melindungi kalian agar tidak berkumpul semuanya dalam kesesatan.”
Dengan sanad dari Abu al-Qasim Yusuf bin Ya’qub an-Nu’mani yang berkata: “Aku mendengar ayahku berkata: Aku mendengar Abu Bakar Muhammad bin Dawud al-Faqih al-Ashbahani berkata: ‘Jika apa yang Allah Azza wa Jalla turunkan kepada nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah benar, maka apa yang al-Hallaj katakan adalah batil.’ Dan dia keras terhadapnya.”
Penulis berkata: “Sekelompok sufi membela al-Hallaj karena kebodohan mereka dan kurang peduli terhadap ijma’ para fuqaha.”
Dengan sanad dari Muhammad bin al-Husain an-Naisaburi yang berkata: “Aku mendengar Ibrahim bin Muhammad an-Nashr Abadi berkata: ‘Jika setelah para nabi dan shiddiqin ada orang yang bertauhid, maka dialah al-Hallaj.'”
Aku berkata: “Begitulah kebanyakan pendongeng zaman kita dan sufi masa kita, semuanya bodoh tentang syariat dan jauh dari pengetahuan tentang riwayat. Aku telah menyusun sebuah buku tentang berita-berita al-Hallaj yang di dalamnya aku jelaskan tipu daya dan kejahatannya serta apa yang para ulama katakan tentangnya. Allah adalah penolong dalam menumpas orang-orang bodoh.”
Dengan sanad dari Abu Nu’aim al-Hafizh yang berkata: “Aku mendengar Umar al-Banna al-Baghdadi di Makkah menceritakan bahwa ketika ada fitnah Ghulam al-Khalil dan penisbatan para sufi kepada zandaqah, khalifah memerintahkan untuk menangkap mereka. An-Nuri ditangkap bersama sekelompok orang lalu mereka dimasukkan kepada khalifah. Dia memerintahkan untuk memotong leher mereka. An-Nuri maju duluan kepada algojo untuk dipotong lehernya. Algojo berkata kepadanya: ‘Apa yang membuatmu tergesa-gesa?’ Dia berkata: ‘Aku mengutamakan kehidupan teman-temanku daripada kehidupanku pada saat ini.’ Algojo berhenti lalu melaporkan hal itu kepada khalifah. Khalifah mengembalikan urusan mereka kepada Qadhi al-Qudhat Ismail bin Ishaq, lalu dia memerintahkan untuk membebaskan mereka.”
Dengan sanad kepada Abu al-Abbas Ahmad bin Atha yang berkata: “Ghulam al-Khalil mengadu kepada khalifah tentang para sufi di Baghdad. Dia berkata: ‘Di sini ada kaum zanadiqa.’ Abu al-Husain an-Nuri, Abu Hamzah as-Sufi, Abu Bakar ad-Daqqaq dan sekelompok teman-teman mereka ditangkap. Junaid bin Muhammad bersembunyi dengan fiqih menurut madzhab Abu Tsaur. Mereka dimasukkan kepada khalifah lalu dia memerintahkan untuk memotong leher mereka. Yang pertama maju adalah Abu al-Husain an-Nuri. Algojo berkata kepadanya: ‘Mengapa kamu mendahului teman-temanmu dan tidak takut?’ Dia berkata: ‘Aku suka mengutamakan teman-temanku dengan kehidupan selama saat ini.’ Khalifah mengembalikan urusan mereka kepada hakim lalu mereka dibebaskan.”
Penulis berkata: “Di antara sebab kisah ini adalah perkataan an-Nuri: ‘Aku mencintai Allah dan Allah mencintaiku’ yang disaksikan atasnya. Kemudian an-Nuri maju kepada algojo untuk dibunuh sebagai bentuk membantu dirinya sendiri, dan ini juga kesalahan.”
Dengan sanad dari Ibnu Bakuyah yang berkata: “Aku mendengar Abu Amr murid ar-Ruqqi berkata: Aku mendengar ar-Ruqqi berkata: ‘Kami memiliki rumah untuk tamu. Datang kepada kami seorang fakir dengan dua kain compang-camping yang berkunyah Abu Sulaiman. Dia berkata: Tamu. Aku berkata kepada anakku: Pergilah bersamanya ke rumah. Dia tinggal bersama kami sembilan hari, makan setiap tiga hari sekali. Karena lamanya tinggal, dia berkata: Tamu tiga hari. Aku berkata kepadanya: Jangan putuskan kabar darimu kepada kami. Dia menghilang dari kami selama dua belas tahun kemudian datang. Aku berkata: Dari mana? Dia berkata: Aku melihat seorang syaikh yang disebut Abu Syu’aib al-Muqaffa’ yang sakit, lalu aku tinggal bersamanya melayaninya selama setahun. Terlintas di hatiku untuk menanyakan apa asal penyakitnya. Ketika aku mendekatinya, dia memulai sebelum aku bertanya, dia berkata: Apa pertanyaanmu tentang yang tidak menyangkut dirimu? Aku bersabar hingga genap tiga tahun. Pada tahun ketiga dia berkata: Pasti kamu akan bertanya. Aku berkata kepadanya: Jika kamu berkenan. Dia berkata: Ketika aku shalat malam, tiba-tiba muncul cahaya dari mihrab. Aku berkata: Pergi kamu hai yang terkutuk! Sesungguhnya Tuhanku Azza wa Jalla tidak perlu menampakkan diri kepada makhluk, tiga kali. Kemudian aku mendengar panggilan dari mihrab: Wahai Abu Syu’aib! Aku berkata: Labbaik. Dia berkata: Apakah kamu suka Aku cabut nyawamu pada waktu ini atau Kami balas apa yang telah berlalu untukmu atau Kami uji kamu dengan ujian yang dengannya Kami angkat kamu ke ‘Illiyyin? Aku memilih ujian, maka mataku, tanganku, dan kakiku jatuh.’ Dia berkata: ‘Aku melayaninya selama genap dua belas tahun. Suatu hari dia berkata: Mendekatlah kepadaku. Aku mendekat lalu aku mendengar anggota tubuhnya saling berbicara satu sama lain: Keluarlah! Hingga semua anggota tubuhnya keluar di hadapannya dan dia bertasbih dan bertaqdis, kemudian dia meninggal.'”
Penulis berkata: “Kisah ini mengesankan bahwa laki-laki itu melihat Allah Azza wa Jalla, lalu ketika dia mengingkari, dia dihukum. Telah kami sebutkan bahwa ada kaum yang mengatakan bahwa Allah Azza wa Jalla dapat dilihat di dunia. Abu al-Qasim Abdullah bin Ahmad al-Balkhi telah menceritakan dalam Kitab al-Maqalat, dia berkata: ‘Sebagian kaum musyabbihah telah menceritakan bahwa mereka membolehkan melihat Allah Ta’ala dengan mata di dunia dan mereka tidak mengingkari bahwa sebagian orang yang mereka temui di jalan-jalan… dan sebagian kaum membolehkan bersamaan dengan itu berjabat tangan dengan-Nya, menemani-Nya, dan menyentuh-Nya. Mereka mengklaim bahwa mereka mengunjungi-Nya dan Dia mengunjungi mereka. Mereka disebut di Irak sebagai Ashab al-Bathin, Ashab al-Wasawis, dan Ashab al-Khatarat.'”
Penulis berkata: “Ini melampaui keburukan. Kami berlindung kepada Allah dari kesesatan.”
Penyebutan Tipu Daya Iblis kepada Para Sufi dalam Bersuci
Penulis berkata: “Telah kami sebutkan tipu dayanya kepada para hamba dalam bersuci, namun dia telah menambah dalam hal para sufi melampaui batas. Dia menguatkan was-was mereka dalam menggunakan air yang banyak hingga sampai kepadaku bahwa Ibnu Aqil masuk ke ribath lalu berwudhu, mereka tertawa karena sedikitnya dia menggunakan air. Mereka tidak tahu bahwa barangsiapa menyempurnakan wudhu dengan satu rithl air sudah cukup baginya. Sampai kepada kami dari Abu Hamid asy-Syirazi bahwa dia berkata kepada seorang fakir: ‘Dari mana kamu berwudhu?’ Dia berkata: ‘Dari sungai, aku punya was-was dalam bersuci.’ Dia berkata: ‘Dulu aku kenal para sufi mengolok-olok setan, sekarang setan yang mengolok-olok mereka.’ Di antara mereka ada yang berjalan dengan sandal di atas tikar, ini tidak mengapa kecuali mungkin pemula melihat orang yang dia ikuti lalu menyangka itu syariat. Para salaf terbaik tidak seperti ini. Aneh bagi orang yang berlebihan dalam berhati-hati sampai batas ini yang memiliki sifat membersihkan zahirnya sedangkan batinnya penuh dengan kotoran dan keruhnya. Allah yang memberi taufiq.”
Penyebutan Tipu Daya Iblis kepada Mereka dalam Shalat
Penulis berkata: “Telah kami sebutkan tipu dayanya kepada para hamba dalam shalat, dan dengan itu dia menipu para sufi dan menambahnya. Muhammad bin Tahir al-Maqdisi telah menyebutkan bahwa di antara sunnah mereka yang mereka praktikkan tersendiri dan mereka nisbatkan kepada diri mereka adalah shalat dua rakaat setelah memakai kain tambal dan bertobat. Dia berdalil dengan hadits Tsamah bin Atsal bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya ketika masuk Islam untuk mandi.”
Penulis berkata: “Alangkah buruknya orang bodoh apabila dia melakukan yang bukan urusannya! Sesungguhnya Tsamah adalah orang kafir lalu masuk Islam. Apabila orang kafir masuk Islam wajib baginya mandi menurut madzhab sekelompok fuqaha di antaranya Ahmad bin Hanbal. Adapun shalat dua rakaat, tidak ada seorang ulama pun yang memerintahkannya bagi orang yang masuk Islam. Tidak ada dalam hadits Tsamah penyebutan shalat yang bisa diqiyaskan kepadanya. Bukankah ini bid’ah dalam kenyataannya yang mereka namakan sunnah? Kemudian yang paling buruk adalah perkataannya bahwa para sufi menyendiri dengan sunnah-sunnah, karena jika itu dinisbatkan kepada syariat maka semua muslim sama di dalamnya dan para fuqaha lebih mengerti tentangnya. Apa alasan para sufi menyendiri dengannya? Jika itu berdasarkan pendapat mereka maka mereka menyendiri dengannya karena mereka yang menciptakannya.”
Penyebutan Tipu Daya Iblis Terhadap Para Sufi dalam Hal Tempat Tinggal
Penulis berkata: Adapun mengenai pembangunan ribath (tempat tinggal para sufi), sesungguhnya sekelompok orang yang beribadah pada masa lalu membangunnya untuk menyendiri dalam beribadah. Mereka ini, jika niat mereka benar, maka mereka tetap dalam kesalahan dari enam segi:
Pertama, mereka telah mengada-adakan bangunan ini, padahal bangunan umat Islam yang seharusnya adalah masjid-masjid.
Kedua, mereka menjadikan sesuatu yang setara dengan masjid yang mengurangi jamaah masjid.
Ketiga, mereka melewatkan kesempatan untuk memindahkan kesalahan ke masjid-masjid.
Keempat, mereka menyerupai orang-orang Nasrani dengan menyendiri di biara-biara.
Kelima, mereka menyiksa diri padahal mereka masih muda dan kebanyakan dari mereka membutuhkan pernikahan.
Keenam, mereka menjadikan untuk diri mereka tanda yang menunjukkan bahwa mereka adalah para zahid (orang yang zuhud), sehingga hal itu mengharuskan orang mengunjungi mereka dan mencari berkah dari mereka.
Jika niat mereka tidak benar, maka sesungguhnya mereka telah membangun toko-toko untuk kemegahan dan tempat persinggahan untuk kebatilan serta tanda-tanda untuk menampakkan kezuhudan. Kami telah melihat kebanyakan generasi belakangan dari mereka bersantai-santai di ribath-ribath, terhindar dari jerih payah pencarian nafkah, sibuk dengan makan, minum, menyanyi, dan menari. Mereka mencari dunia dari setiap orang zalim dan tidak takut-takut menerima pemberian orang yang memungut pajak. Kebanyakan ribath mereka telah dibangun oleh para penguasa zalim dan mereka mewakafkan harta-harta haram untuk ribath tersebut.
Iblis telah menipu mereka dengan anggapan bahwa apa yang sampai kepada kalian adalah rezeki kalian, maka gugurkan dari diri kalian beban kehati-hatian. Maka urusan mereka hanyalah berputar pada dapur, makanan, dan air dingin. Mana kelaparan Bisyr? Mana kehati-hatian As-Sari? Mana kesungguhan Al-Junaid?
Mereka ini kebanyakan waktu mereka habis untuk bersenang-senang dengan pembicaraan atau mengunjungi anak-anak dunia. Jika salah seorang dari mereka berhasil, dia memasukkan kepalanya ke dalam jubah sufnya sehingga penyakit melankolia menguasainya, lalu dia berkata: “Hatiku bercerita kepadaku tentang Tuhanku.”
Sungguh telah sampai kepadaku bahwa seorang laki-laki membaca Al-Quran di sebuah ribath, maka mereka melarangnya. Dan bahwa sekelompok orang membaca hadits di sebuah ribath, maka mereka berkata kepada mereka: “Ini bukan tempatnya.” Dan Allah yang memberi petunjuk.
Penyebutan Tipu Daya Iblis Terhadap Para Sufi dalam Hal Keluar dari Harta dan Melepaskan Diri Darinya
Iblis dulu menipu para sufi terdahulu karena kejujuran mereka dalam kezuhudan. Dia memperlihatkan kepada mereka aib harta dan menakut-nakuti mereka dari keburukannya, sehingga mereka melepaskan diri dari harta-harta dan duduk di atas hamparan kefakiran. Maksud mereka adalah baik, tetapi perbuatan mereka dalam hal itu adalah salah karena kurangnya ilmu.
Adapun sekarang, maka Iblis telah cukup dari beban ini, karena sesungguhnya salah seorang dari mereka jika memiliki harta, dia membelanjakannya dengan boros dan sia-sia.
Hadits dengan sanad dari Muhammad bin Al-Husain As-Sulami, dia berkata: Aku mendengar Abu Nasr At-Tusi berkata: Aku mendengar sekelompok masyayikh Ar-Rayy berkata: Abu Abdullah Al-Muqri mewarisi dari ayahnya lima puluh ribu dinar selain ladang-ladang dan tanah, maka dia keluar dari semua itu dan membelanjakannya kepada orang-orang fakir.
Telah diriwayatkan hal serupa dari banyak kelompok, dan perbuatan ini tidak aku cela pelakunya jika dia kembali kepada kecukupan yang telah dia simpan untuk dirinya, atau jika dia memiliki keahlian yang membuatnya tidak membutuhkan orang lain, atau jika harta itu dari sumber yang meragukan sehingga dia bersedekah dengannya.
Adapun jika dia mengeluarkan semua harta halal kemudian membutuhkan apa yang ada di tangan orang lain dan memiskinkan keluarganya, maka dia akan menghadapkan diri pada belas kasihan saudara-saudara atau sedekah mereka, atau mengambil dari penguasa-penguasa zalim dan sumber-sumber yang meragukan. Inilah perbuatan tercela yang dilarang.
Aku tidak heran dengan para pezuhud yang melakukan hal ini dengan sedikitnya ilmu mereka, tetapi yang mengherankan adalah orang-orang yang memiliki akal dan ilmu, bagaimana mereka mendorong hal ini dan memerintahkannya padahal bertentangan dengan akal dan syariat.
Al-Harits Al-Muhasibi telah menyebutkan dalam hal ini pembicaraan yang panjang dan Abu Hamid Al-Ghazali memperkuatnya dan menolongnya. Al-Harits menurut pandanganku lebih dapat dimaafkan daripada Abu Hamid, karena Abu Hamid lebih ahli fiqh, hanya saja masuknya ke dalam tasawuf mengharuskannya membela apa yang dia masuki.
Dari perkataan Al-Harits Al-Muhasibi dalam hal ini bahwa dia berkata: “Wahai orang yang terpesona, kapan kamu mengira bahwa mengumpulkan harta halal lebih tinggi dan lebih utama daripada meninggalkannya, maka sungguh kamu telah meremehkan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para rasul, dan kamu mengira bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menasihati umat ketika dia melarang mereka mengumpulkan harta padahal dia tahu bahwa mengumpulkannya lebih baik bagi mereka. Dan kamu mengira bahwa Allah tidak memperhatikan hamba-hamba-Nya ketika Dia melarang mereka mengumpulkan harta padahal Dia tahu bahwa mengumpulkannya lebih baik bagi mereka.
Tidak bermanfaat bagimu berdalil dengan harta para sahabat dan Ibnu ‘Auf di hari kiamat. Seandainya dia tidak diberi dari dunia kecuali makanan pokok.”
Dia berkata: “Sungguh telah sampai kepadaku bahwa ketika Abdurrahman bin ‘Auf wafat, beberapa orang dari sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ‘Sesungguhnya kami khawatir atas Abdurrahman karena apa yang dia tinggalkan.’ Ka’ab berkata: ‘Subhanallah, apa yang kalian khawatirkan atas Abdurrahman? Dia mencari dengan baik dan membelanjakan dengan baik.’ Hal itu sampai kepada Abu Dzar, maka dia keluar dalam keadaan marah hendak mencari Ka’ab. Dia melewati tulang rahang unta, lalu mengambilnya dengan tangannya, kemudian pergi mencari Ka’ab.
Dikatakan kepada Ka’ab bahwa Abu Dzar mencarimu, maka dia keluar lari hingga masuk kepada Utsman meminta perlindungan kepadanya dan mengabarkan kepadanya berita itu. Abu Dzar datang mengikuti jejak dalam mencari Ka’ab hingga sampai ke rumah Utsman. Ketika dia masuk, Ka’ab berdiri lalu duduk di belakang Utsman, lari dari Abu Dzar.
Abu Dzar berkata kepadanya: ‘Hei wahai anak Yahudi, kamu mengira tidak apa-apa dengan apa yang ditinggalkan Abdurrahman bin ‘Auf? Sungguh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar suatu hari lalu berkata: “Orang-orang yang banyak (hartanya) adalah orang yang sedikit di hari kiamat, kecuali orang yang berkata begini dan begini (sambil menggerakkan tangannya).”‘ Kemudian dia berkata: ‘Wahai Abu Dzar, kamu menginginkan yang banyak dan aku menginginkan yang sedikit. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menginginkan ini, dan kamu berkata wahai anak Yahudi tidak apa-apa dengan apa yang ditinggalkan Abdurrahman bin ‘Auf. Kamu berdusta, dan berdusta orang yang berkata seperti perkataanmu.’ Maka Ka’ab tidak membalas sedikitpun hingga Abu Dzar keluar.”
Al-Harits berkata: “Maka inilah Abdurrahman dengan keutamaannya dihentikan di padang mahsyar karena harta yang dia kumpulkan dari yang halal untuk menjaga diri dan berbuat kebaikan, maka dia dicegah dari berjalan cepat ke surga bersama fakir-fakir Muhajirin dan dia merangkak mengikuti jejak mereka.
Para sahabat Radhiyallahu ‘anhum dahulu jika tidak ada sesuatu pada mereka, mereka bergembira. Sedangkan kamu menyimpan harta dan mengumpulkannya karena takut fakir, dan itu dari buruk sangka kepada Allah dan sedikitnya keyakinan terhadap jaminan-Nya. Cukuplah hal itu sebagai penyakit yang terus-menerus.
Mungkin kamu mengumpulkan harta untuk kenikmatan dunia dan perhiasannya serta kesenangannya. Telah sampai kepada kami bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Barangsiapa menyesal atas dunia yang luput darinya, maka dia dekat dari neraka sejauh perjalanan satu tahun.’ Sedangkan kamu menyesal atas apa yang luput darimu tanpa mempedulikan kedekatanmu dari azab Allah Azza wa Jalla.
Celakamuah! Apakah kamu mendapatkan di zamanmu dari yang halal sebagaimana para sahabat mendapatkannya? Di mana yang halal sehingga kamu kumpulkan? Celakamuah! Sesungguhnya aku penasehat bagimu. Aku melihat bagimu bahwa kamu cukup dengan makanan pokok dan tidak mengumpulkan harta untuk amal-amal kebajikan.
Sungguh sebagian ahli ilmu pernah ditanya tentang laki-laki yang mengumpulkan harta untuk amal-amal kebajikan, maka dia berkata: ‘Meninggalkannya lebih berbakti daripadanya.’ Telah sampai kepada kami bahwa sebagian orang baik dari tabi’in ditanya tentang dua orang laki-laki: salah satunya mencari dunia secara halal lalu mendapatkannya, maka dia menyambung kerabat dengannya dan menyiapkannya untuk dirinya. Yang lainnya menjauhinya dan tidak mencarinya serta tidak membelanjakannya. Mana yang lebih utama? Maka sebagian berkata: ‘Demi Allah, jauh perbedaan keduanya. Yang menjauhinya lebih utama sebagaimana jarak antara timur dan barat bumi.'”
Penulis berkata: Inilah seluruh perkataan Al-Harits Al-Muhasibi yang disebutkan Abu Hamid dan diperkuatnya serta dikuatkannya dengan hadits Tsa’labah, karena dia diberi harta lalu menahan zakat.
Abu Hamid berkata: “Barangsiapa mengawasi keadaan para nabi dan wali serta perkataan mereka, tidak akan ragu bahwa kehilangan harta lebih utama daripada memilikinya meskipun dibelanjakan untuk kebaikan-kebaikan, karena paling sedikit di dalamnya adalah kesibukan mereka memperbaikinya dari mengingat Allah Azza wa Jalla. Maka sepatutnya bagi orang yang menginginkan (suluk) mengeluarkan hartanya hingga tidak tersisa baginya kecuali sekadar kebutuhannya. Apa yang tersisa baginya satu dirham yang hatinya menoleh kepadanya, maka dia terhalangi dari Allah Azza wa Jalla.”
Penulis berkata: Semua ini bertentangan dengan syariat dan akal serta buruknya pemahaman terhadap maksud harta.
Fasal: Dalam Membantah Perkataan Ini
Adapun kemuliaan harta, maka sesungguhnya Allah Azza wa Jalla mengagungkan kedudukannya dan memerintahkan untuk menjaganya ketika Dia menjadikannya sebagai tiang penyangga bagi manusia yang mulia, maka harta itu mulia. Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan.” (QS. An-Nisa: 5)
Allah Azza wa Jalla melarang menyerahkan harta kepada selain orang yang cerdas, Allah berfirman: “Kemudian jika kamu telah melihat kecerdasan pada mereka, maka serahkanlah kepada mereka harta-harta mereka.” (QS. An-Nisa: 6)
Telah sahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Beliau berkata kepada Sa’d: “Sesungguhnya kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya lebih baik bagimu daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan miskin meminta-minta kepada orang.” Dan beliau bersabda: “Tidak ada harta yang memberiku manfaat seperti harta Abu Bakar.”
Hadits dengan sanad marfu’ dari ‘Amr bin Al-‘Ash, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku lalu berkata: “Ambillah pakaian dan senjatamu kemudian datanglah kepadaku.” Maka aku datang kepadanya. Beliau berkata: “Sesungguhnya aku hendak mengutsmu memimpin pasukan, maka Allah akan menyelamatkanmu dan memberimu ghanimah, dan aku menginginkan untukmu dari harta keinginan yang baik.” Maka aku berkata: “Wahai Rasulullah, aku tidak masuk Islam karena harta, tetapi aku masuk Islam karena keinginan pada Islam.” Beliau bersabda: “Wahai ‘Amr, sebaik-baik harta adalah harta yang baik bagi laki-laki yang baik.”
Hadits dengan sanad dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakannya dengan segala kebaikan, dan di akhir doanya beliau bersabda: “Ya Allah, perbanyaklah hartanya dan anaknya serta berkahilah untuknya.”
Dengan sanad dari Abdurrahman bin Ka’ab bin Malik bahwa ‘Ubaidullah bin Ka’ab bin Malik berkata: Aku mendengar Ka’ab bin Malik menceritakan hadits tentang taubatnya. Dia berkata: Maka aku berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya bagian dari taubatku adalah aku melepaskan diriku dari hartaku sebagai sedekah kepada Allah Azza wa Jalla dan kepada rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Maka beliau bersabda: “Tahanlah sebagian hartamu, karena itu lebih baik bagimu.”
Penulis berkata: Hadits-hadits ini dikeluarkan dalam kitab-kitab sahih dan bertentangan dengan apa yang diyakini para mutasawwifah bahwa memperbanyak harta adalah hijab dan hukuman, dan bahwa menahannya bertentangan dengan tawakal.
Tidak dapat disangkal bahwa dikhawatirkan adanya fitnah darinya dan bahwa banyak orang menghindarinya karena takut terhadap hal itu, dan bahwa mengumpulkannya dari segi yang mudah dan keselamatan hati dari tertipu dengannya adalah jauh, dan kesibukan hati dengan keberadaannya untuk mengingat akhirat adalah langka. Karena itulah dikhawatirkan fitnah.
Adapun mencari nafkah dari harta, maka barangsiapa yang membatasi diri pada mencari makanan pokok dari yang halal, maka itu adalah perkara yang tidak bisa dihindari. Adapun orang yang bermaksud mengumpulkannya dan memperbanyaknya dari yang halal, kami melihat maksudnya: jika dia bermaksud untuk kemegahan dan pamer, maka seburuk-buruk maksud itu. Jika dia bermaksud menjaga kehormatan dirinya dan keluarganya, menyimpan untuk kejadian-kejadian zamannya dan zaman mereka, bermaksud memberi kemudahan kepada saudara-saudara, mencukupi orang-orang fakir dan melakukan kemaslahatan-kemaslahatan, maka dia diberi pahala atas maksudnya dan mengumpulkannya dengan niat ini lebih utama daripada banyak ketaatan.
Sungguh niat banyak orang dari para sahabat Radhiyallahu ‘anhum ajma’in dalam mengumpulkan harta adalah baik karena baiknya maksud mereka mengumpulkannya, maka mereka bersemangat kepadanya dan meminta tambahannya.
Dengan sanad dari Ibnu ‘Umar bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan tanah kepada Az-Zubair seluas lari kudanya di tanah yang disebut Tsartsar. Maka dia memacu kudanya hingga berhenti, kemudian melempar cambuknya. Beliau bersabda: “Berilah dia sampai di mana cambuk itu sampai.”
Sa’d bin ‘Ubadah berdoa dengan berkata: “Ya Allah, lapangkanlah untukku.”
Penulis berkata: Yang lebih jelas dari ini adalah bahwa Ya’qub ‘alaihis salaam ketika anak-anaknya berkata kepadanya: “Dan kami akan menambah muatan satu ekor unta,” (QS. Yusuf: 65) dia condong kepada hal ini dan mengutus anaknya Binyamin bersama mereka. Dan bahwa Syu’aib berharap tambahan apa yang dia peroleh, maka dia berkata: “Jika kamu menyempurnakan sepuluh tahun maka itu dari sisimu.” (QS. Al-Qashash: 27)
Dan bahwa Ayyub ‘alaihis salaam ketika disembuhkan, seseorang menebarkan untuknya belalang dari emas, maka dia mengambil dan mengumpulkannya di kainnya, memperbanyaknya. Dikatakan kepadanya: “Belum puaskah kamu?” Dia berkata: “Wahai Tuhanku, siapa yang puas dari karunia-Mu?” Dan ini adalah perkara yang tertanam dalam tabiat. Jika dimaksudkan dengannya kebaikan, maka itu adalah kebaikan murni.
Adapun perkataan Al-Muhasibi, maka itu adalah kesalahan yang menunjukkan kebodohan dalam ilmu. Perkataannya bahwa Allah Azza wa Jalla melarang hamba-hamba-Nya mengumpulkan harta dan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya mengumpulkan harta, maka ini adalah mustahil. Larangan itu hanya tentang buruknya maksud dalam mengumpulkan atau tentang mengumpulkannya dari bukan yang halal.
Apa yang dia sebutkan dari hadits Ka’ab dan Abu Dzar adalah mustahil dari buatan orang-orang bodoh, dan tersembunyinya keshahihannya darinya membuatnya terhitung dengan golongan itu. Sebagian dari ini telah diriwayatkan meskipun jalannya tidak terbukti.
Dengan sanad dari Malik bin Abdullah Az-Ziyadi dari Abu Dzar bahwa dia datang meminta izin kepada Utsman, maka Utsman memberinya izin. Di tangannya ada tongkatnya. Utsman berkata: “Wahai Ka’ab, sesungguhnya Abdurrahman telah wafat dan meninggalkan harta, apa pendapatmu tentangnya?” Ka’ab berkata: “Jika dia menunaikan hak Allah Ta’ala di dalamnya, maka tidak apa-apa.”
Abu Dzar mengangkat tongkatnya lalu memukul Ka’ab dan berkata: “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Aku tidak suka jika bagiku gunung ini (berupa) emas yang aku belanjakan dan diterima dariku, lalu aku tinggalkan setelahku enam auqiyah (satuan timbangan).'” “Aku bersumpah dengan Allah kepadamu wahai Utsman, apakah kamu mendengar hal ini?” (tiga kali). Dia berkata: “Ya.”
Penulis berkata: Hadits ini tidak terbukti, dan Ibnu Lahi’ah dicela. Yahya berkata: “Tidak dapat berdalil dengan haditsnya.” Yang sahih dalam sejarah bahwa Abu Dzar wafat tahun dua puluh lima dan Abdurrahman wafat tahun tiga puluh dua, maka dia hidup setelah Abu Dzar tujuh tahun.
Kemudian lafal apa yang mereka sebutkan dari hadits mereka menunjukkan bahwa hadits mereka itu palsu. Kemudian bagaimana para sahabat Radhiyallahu ‘anhum berkata: “Sesungguhnya kami khawatir atas Abdurrahman”? Bukankah ijma telah sepakat tentang bolehnya mengumpulkan harta dari yang halal? Maka apa alasan kekhawatiran dengan adanya kebolehan? Atau apakah syariat mengizinkan sesuatu kemudian menghukum karenanya? Ini adalah kurangnya pemahaman dan fiqh.
Kemudian keberpautan dengan Abdurrahman saja adalah dalil bahwa dia tidak mengikuti perjalanan para sahabat, karena sesungguhnya Thalhah meninggalkan tiga ratus bahar, dalam setiap bahar tiga qinthar, dan bahar adalah beban. Harta Az-Zubair adalah lima ribu kali sepuluh ribu ditambah dua ratus ribu. Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu meninggalkan sembilan puluh ribu. Kebanyakan sahabat mencari harta dan meninggalkannya, dan tidak ada seorangpun dari mereka yang mengingkari seorangpun.
Adapun perkataannya bahwa Abdurrahman merangkak pada hari kiamat, maka ini adalah dalil bahwa dia tidak mengenal hadits, atau ini adalah mimpi dan bukan dalam keadaan terjaga. Aku berlindung kepada Allah dari Abdurrahman merangkak di hari kiamat. Apakah kamu melihat siapa yang mendahului jika Abdurrahman bin ‘Auf merangkak, padahal dia dari sepuluh orang yang disaksi masuk surga, dari ahli Badar yang diampuni bagi mereka, dan dari sahabat-sahabat syura?
Kemudian hadits ini diriwayatkan oleh ‘Umarah bin Dzadzan. Al-Bukhari berkata: “Mungkin haditsnya goyang.” Ahmad berkata: “Dia meriwayatkan dari Anas hadits-hadits munkar.” Abu Hatim Ar-Razi berkata: “Tidak dapat berdalil dengannya.” Ad-Daruquthni berkata: “Lemah.”
Dikabarkan kepada kami oleh Ibnu Al-Hushain marfu’ kepada ‘Umarah dari Tsabit dari Anas Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Ketika ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha di rumahnya mendengar suara di Madinah, maka dia berkata: “Apa ini?” Mereka berkata: “Kafilah Abdurrahman bin ‘Auf datang dari Syam membawa segala sesuatu.” Dia berkata: “Dan kafilah itu tujuh ratus ekor unta, maka Madinah berguncang karena suaranya.” ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata: “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sungguh aku telah melihat Abdurrahman bin ‘Auf masuk surga dengan merangkak.'” Hal itu sampai kepada Abdurrahman bin ‘Auf, maka dia berkata: “Jika aku mampu, sungguh aku akan memasukinya dengan berdiri.” Maka dia menjadikannya dengan pelana-pelananya dan beban-bebannya di jalan Allah Azza wa Jalla.
Dan sabdanya: “Meninggalkan harta halal lebih utama daripada mengumpulkannya” tidaklah demikian, bahkan ketika niat sudah benar maka mengumpulkannya lebih utama tanpa perselisihan di kalangan para ulama. Dan hadis yang dia sebutkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam “Barangsiapa yang menyesal terhadap dunia yang terlewatkan…” dan seterusnya, adalah mustahil diucapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan ucapannya “Apakah engkau mendapati dalam zamanmu sesuatu yang halal?” maka dikatakan kepadanya: “Apa yang menimpa yang halal?” Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas.” Apakah engkau mengira yang dimaksud dengan halal adalah adanya butiran sejak keluar dari tambang yang tidak pernah berubah dalam syubhat? Ini jauh dari kenyataan dan kita tidak dituntut demikian. Bahkan seandainya seorang muslim menjual kepada yahudi, maka harganya halal tanpa ragu. Ini adalah madzhab para fuqaha. Dan sungguh mengherankan diamnya Abu Hamid bahkan mendukung apa yang dia ceritakan. Bagaimana dia bisa mengatakan bahwa hilangnya harta lebih utama daripada adanya, meskipun dibelanjakan untuk kebaikan-kebaikan. Seandainya dia mengklaim ijma’ yang bertentangan dengan ini, maka benar. Tetapi tasawufnya berbeda dengan fatwanya. Dan dari Al-Marzuuji dia berkata: Aku mendengar seorang laki-laki berkata kepada Abu Abdullah: “Sesungguhnya aku dalam kecukupan,” maka dia berkata: “Tetaplah di pasar, dengan itu engkau dapat menyambung silaturrahim dan menjenguk orang sakit.”
Dan sabdanya: “Sebaiknya murid mengeluarkan hartanya,” telah kami jelaskan bahwa jika harta itu haram atau di dalamnya ada syubhat, atau dia merasa cukup dengan yang sedikit atau dengan penghasilan, maka boleh baginya mengeluarkannya, selain itu tidak ada alasan untuk hal tersebut. Adapun Tsa’labah, bukan harta yang membahayakannya, melainkan kikir terhadap yang wajib yang membahayakannya.
Adapun para nabi, sesungguhnya Ibrahim ‘alaihis shalatu wassalam memiliki tanaman dan harta, begitu juga Syu’aib dan yang lainnya. Sa’id bin Al-Musayyab radhiyallahu ‘anhu berkata: “Tidak ada kebaikan pada seseorang yang tidak mencari harta untuk melunasi utangnya, menjaga kehormatannya, dan menyambung silaturrahimnya. Jika dia meninggal, dia meninggalkannya sebagai warisan bagi yang setelahnya.” Ibn Al-Musayyab meninggalkan empat ratus dinar. Kami telah menyebutkan apa yang ditinggalkan para sahabat. Sufyan Ats-Tsauri radhiyallahu ‘anhu meninggalkan dua ratus dan dia berkata: “Harta di zaman ini adalah senjata.” Para salaf terus memuji harta dan mengumpulkannya untuk bencana dan membantu orang-orang fakir. Hanya saja sebagian dari mereka menjauhkannya karena lebih memilih untuk sibuk dengan ibadah dan mengumpulkan tekad, maka mereka merasa cukup dengan yang sedikit. Seandainya orang yang mengatakan ini berkata bahwa menguranginya lebih utama, maka perkaranya dekat, tetapi dia menyaingi dengannya derajat dosa.
Pasal: Ketahuilah bahwa kemiskinan adalah penyakit. Barangsiapa yang diuji dengannya dan bersabar, maka dia diberi pahala karena kesabarannya. Karena itulah orang-orang fakir masuk surga sebelum orang-orang kaya lima ratus tahun karena kesabaran mereka terhadap cobaan. Harta adalah nikmat, dan nikmat memerlukan syukur. Orang kaya meskipun lelah dan mengambil risiko seperti mufti dan mujahid, sedangkan orang fakir seperti orang yang mengasingkan diri di sudut. Abu Abdurrahman As-Sulami telah menyebutkan dalam kitab Sunan Ash-Shufiyyah bab tentang keengganan bahwa orang fakir meninggalkan sesuatu, maka dia menyebutkan hadis orang yang meninggal dari Ahlu Shuffah dan meninggalkan dua dinar, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dua bara api.”
Penulis berkata: Ini adalah bantahan dari orang yang tidak memahami keadaan, karena orang fakir itu menyaingi orang-orang fakir dalam mengambil sedekah dan menahan apa yang bersamanya, maka karena itulah beliau bersabda “dua bara api.” Seandainya yang makruh adalah meninggalkan harta itu sendiri, niscaya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak akan berkata kepada Sa’d: “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya lebih baik daripada meninggalkan mereka dalam keadaan miskin yang meminta-minta kepada manusia,” dan tidak akan ada seorang pun dari sahabat yang meninggalkan sesuatu. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendorong untuk bersedekah, maka aku datang dengan separuh hartaku. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: ‘Apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?’ Aku berkata: ‘Yang seperti itu juga.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengingkarinya.” Ibn Jarir Ath-Thabari berkata: “Dalam hadis ini terdapat dalil tentang batalnya apa yang dikatakan oleh para sufi yang bodoh bahwa tidak boleh bagi manusia menyimpan sesuatu pada harinya untuk hari esoknya, dan bahwa orang yang melakukan itu telah berburuk sangka kepada Tuhannya dan tidak bertawakal kepadaNya dengan sebenar-benar tawakal.” Ibn Jarir berkata: “Begitu juga sabda beliau ‘alahis shalatu wassalam: ‘Peliharalah kambing karena ia adalah berkah,’ di dalamnya terdapat petunjuk tentang rusaknya perkataan orang yang mengklaim dari kalangan sufi bahwa tidak sah bagi seorang hamba bertawakal kepada Tuhannya kecuali dengan menjadi pagi tanpa memiliki sesuatu berupa uang tunai atau barang dan petang seperti itu pula. Tidakkah engkau lihat bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyimpan untuk istri-istrinya makanan selama setahun?”
Pasal: Sebagian orang telah keluar dari harta-harta mereka yang baik kemudian kembali menghadapi kotoran dan meminta-minta. Ini karena kebutuhan manusia tidak pernah terputus, dan orang yang berakal mempersiapkan untuk masa depan. Mereka ini dalam mengeluarkan harta ketika awal kezuhudan mereka seperti orang yang bepergian ke Mekkah lalu menyebarkan harta yang bersamanya. Hadis dengan sanad dari Jabir bin Abdullah, dia berkata: “Abu Hushain As-Sulami datang dengan emas dari tambang mereka, lalu dia melunasi utang yang ada padanya dan tersisa bersamanya seperti telur merpati. Dia datang dengan emas itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: ‘Ya Rasulullah, letakkanlah ini di mana Allah menunjukkanmu atau di mana engkau melihat.’ Maka dia datang dari sebelah kanannya, beliau berpaling darinya. Kemudian dia datang dari sebelah kirinya, beliau berpaling darinya. Kemudian dia datang dari depannya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menundukkan kepalanya. Ketika dia terlalu mendesak, beliau mengambilnya dari tangannya lalu melemparkannya kepadanya. Seandainya mengenainya niscaya melukainya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadapnya dan bersabda: ‘Salah seorang dari kalian sengaja mengambil hartanya lalu bersedekah dengannya, kemudian dia duduk meminta-minta kepada manusia. Sesungguhnya sedekah itu dari kelebihan kekayaan, dan mulailah dengan orang yang menjadi tanggunganmu.'”
Abu Dawud meriwayatkannya dalam Sunannya dari hadis Mahmud bin Labid dari Jabir bin Abdullah, dia berkata: “Kami berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika seorang laki-laki datang kepadanya dengan seperti telur dari emas. Dia berkata: ‘Ya Rasulullah, aku mendapat ini dari tambang, ambillah sebagai sedekah, aku tidak memiliki selainnya.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpaling darinya. Kemudian dia datang dari sisi kanannya dan berkata seperti itu, beliau berpaling darinya. Kemudian dia datang dari sisi kirinya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpaling darinya. Kemudian dia datang dari belakangnya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengambilnya dan melemparkannya kepadanya. Seandainya mengenainya niscaya memecahkan kepalanya atau melukainya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Salah seorang dari kalian datang dengan apa yang dimilikinya lalu berkata: Ini sedekah, kemudian dia duduk meminta-minta kepada manusia. Sebaik-baik sedekah adalah yang dari kelebihan kekayaan.'” Dalam riwayat lain: “Ambillah hartamu dari kami, kami tidak memerlukan darimu.”
Abu Dawud meriwayatkan dari hadis Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Seorang laki-laki masuk masjid, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan agar mereka melempar pakaian, maka mereka melemparnya. Beliau memerintahkan untuk diberikan kepadanya dua pakaian dari pakaian itu. Kemudian beliau mendorong untuk bersedekah, maka dia datang dan melempar salah satu dari dua pakaian itu. Maka beliau berseru kepadanya: ‘Ambil pakaianmu!'”
Penulis berkata: Aku nukil dari tulisan tangan Abu Al-Wafa bin Aqil, dia berkata: Ibn Syazan berkata: “Sekelompok sufi masuk kepada Asy-Syibli, maka dia mengirim kepada salah seorang orang kaya meminta apa yang tidak dibelanjakan untuk mereka. Utusan itu kembali dan berkata: ‘Ya Abu Bakr, engkau mengenal kebenaran, mengapa tidak meminta darinya?’ Maka dia berkata kepada utusan: ‘Kembalilah kepadanya dan katakan: Dunia itu rendah, aku memintanya dari orang rendah sepertimu, dan aku meminta kebenaran dari Yang Haq.’ Maka dia mengirim kepadanya seratus dinar.” Ibn Aqil berkata: “Jika dia mengirim kepadanya seratus dinar untuk menebus dari perkataan buruk ini dan yang semisalnya, maka Asy-Syibli yang buruk telah mencukupi dari rezeki dan memberi makan tamunya darinya.”
Pasal: Sebagian dari mereka memiliki barang dagangan lalu membelanjakannya dan berkata: “Aku tidak ingin kepercayaanku kecuali kepada Allah.” Ini adalah kurangnya pemahaman karena mereka mengira bahwa tawakal adalah memutus sebab-sebab dan mengeluarkan harta. Al-Qazzaz mengabarkan kepada kami, dia berkata: Al-Khatib mengabarkan kepada kami, dia berkata: Abu Nu’aim Al-Hafizh mengabarkan kepada kami, dia berkata: Ja’far Al-Khuldi memberitahukan kepada kami dalam kitabnya, dia berkata: “Aku mendengar Al-Junaid berkata: ‘Aku mengetuk pintu Abu Ya’qub Az-Zayyat bersama sekelompok teman-teman kami. Dia berkata: Apakah kalian tidak memiliki kesibukan dalam Allah ‘azza wa jalla yang menyibukkan kalian dari datang kepadaku? Aku berkata kepadanya: Jika datang kepadamu termasuk kesibukan kami denganNya, maka kami tidak terputus darinya. Aku bertanya kepadanya tentang masalah tawakal, maka dia mengeluarkan dirham yang ada padanya kemudian menjawabku. Dia memberikan hak tawakal kemudian berkata: Aku malu kepada Allah untuk menjawabmu sementara ada sesuatu padaku.'”
Penulis berkata: “Seandainya mereka memahami makna tawakal dan bahwa itu adalah kepercayaan hati kepada Allah ‘azza wa jalla, bukan mengeluarkan bentuk-bentuk harta, niscaya mereka tidak mengatakan perkataan ini. Tetapi sedikit pemahaman mereka. Para pemimpin sahabat dan tabi’in berdagang dan mengumpulkan harta, dan tidak ada seorang pun dari mereka yang mengatakan seperti ini. Kami telah meriwayatkan dari Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, dia berkata ketika diperintahkan untuk meninggalkan usaha karena kesibukannya dengan khilafah: ‘Dari mana aku memberi makan keluargaku?’ Perkataan ini munkar menurut para sufi, mereka mengeluarkan yang mengatakannya dari tawakal. Begitu juga mereka mengingkari orang yang berkata: ‘Makanan ini membahayakanku.’ Mereka meriwayatkan tentang itu hikayat dari Abu Thalib Ar-Razi, dia berkata: ‘Aku hadir bersama teman-teman kami di suatu tempat, mereka menyajikan susu dan berkata kepadaku: Makanlah. Aku berkata: Aku tidak memakannya karena membahayakanku. Setelah empat puluh tahun, suatu hari aku shalat di belakang Maqam dan berdoa kepada Allah ‘azza wa jalla, aku berkata: Ya Allah, sesungguhnya Engkau tahu bahwa aku tidak pernah menyekutukan Engkau sekejap mata. Maka aku mendengar suara yang menyeruku dan berkata: Dan tidak juga hari susu.'”
Penulis berkata: “Hikayat ini, Allah lebih tahu kebenarannya. Ketahuilah bahwa orang yang berkata ‘ini membahayakanku’ tidak bermaksud untuk melakukan bahaya itu terhadap dirinya, melainkan bermaksud bahwa itu adalah sebab bahaya, sebagaimana Al-Khalil shalawaatullahi wa salamuhu ‘alaihi berkata: ‘Rabbii innahunna adhllalna katsiiran mina an-naas’ (Surat Ibrahim ayat 36) – ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan manusia.’ Telah sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: ‘Tidak ada harta yang bermanfaat bagiku seperti harta Abu Bakr.’ Sabdanya ‘tidak bermanfaat bagiku’ adalah lawan dari perkataan orang yang berkata ‘tidak membahayakanku.’ Sahih dari beliau bahwa beliau bersabda: ‘Makanan Khaibar senantiasa menyakitiku, dan inilah saatnya memutus urat leherku.’ Telah tetap bahwa tidak ada derajat yang lebih utama dari derajat kenabian, dan beliau menisbatkan manfaat kepada harta dan bahaya kepada makanan. Maka menghindari menempuh jalannya shallallahu ‘alaihi wasallam adalah melanggar syariat, maka tidak perlu mendengarkan ocehan orang yang mengoceh dalam hal seperti ini.”
Pasal: Penulis berkata: “Kami telah jelaskan bahwa para sufi awal mengeluarkan harta mereka karena zuhud padanya, dan kami sebutkan bahwa mereka bermaksud kebaikan dengan itu, hanya saja mereka keliru dalam perbuatan ini sebagaimana kami sebutkan tentang penyelisihan mereka dengan itu terhadap syariat dan akal. Adapun yang belakangan dari mereka, mereka telah condong kepada dunia dan mengumpulkan harta dari mana saja sebagai pilihan untuk kemudahan dan kecintaan kepada syahwat. Di antara mereka ada yang mampu berusaha tetapi tidak bekerja, duduk di ribath atau masjid dan bergantung pada sedekah manusia, sementara hatinya tergantung pada cara-cara pintu. Diketahui bahwa sedekah tidak halal bagi orang kaya atau orang yang sehat dan kuat. Mereka tidak peduli siapa yang mengirim kepada mereka, mungkin yang mengirim adalah orang zalim dan pemungut cukai, tetapi mereka tidak menolaknya. Mereka telah meletakkan di antara mereka kata-kata, di antaranya menyebut itu dengan ‘futuuh’, di antaranya bahwa rezeki kami pasti sampai kepada kami, di antaranya bahwa itu dari Allah maka tidak ditolak dariNya dan tidak bersyukur kepada selainNya. Semua ini bertentangan dengan syariat dan kebodohan padanya, dan kebalikan dari apa yang dilakukan oleh salaf shalih. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya ada perkara-perkara yang syubhat yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa yang menjauhi syubhat maka dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya.’ Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu berkata tentang orang yang memakan syubhat. Para orang shalih tidak menerima pemberian orang zalim atau dari orang yang hartanya ada syubhat. Banyak dari kalangan salaf tidak menerima pemberian saudara karena menjaga diri dan menjaga kehormatan. Dari Abu Bakr Al-Marzuuji, dia berkata: ‘Aku menyebutkan kepada Abu Abdullah seorang laki-laki dari kalangan muhaddits. Dia berkata: Rahimahullah, betapa baiknya orang itu kalau bukan karena satu sifat. Kemudian dia diam, kemudian berkata: Tidak semua sifat bisa disempurnakan oleh seseorang. Aku berkata kepadanya: Bukankah dia pengikut sunnah? Dia berkata: Demi umurku, sungguh aku telah menulis darinya, dan dia memiliki satu sifat: dia tidak peduli dari siapa dia mengambil.'”
Penulis berkata: “Sungguh telah sampai kepada kami bahwa sebagian sufi masuk kepada sebagian penguasa yang zalim lalu menasihatinya, maka penguasa itu memberinya sesuatu dan dia menerimanya. Maka penguasa berkata: ‘Kita semua pemburu, hanya saja jaring-jaringnya berbeda.’ Kemudian di mana mereka dari rasa mulia untuk tidak condong kepada dunia? Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah.’ Tangan yang di atas adalah yang memberi, demikianlah para ulama menafsirkannya dan itulah hakikatnya. Sebagian kaum menta’wilkannya dan berkata: Yang di atas adalah yang mengambil. Ibn Qutaibah berkata: ‘Aku tidak melihat ini kecuali ta’wil kaum yang menikmati meminta-minta.'”
Pasal: Penulis berkata: “Sungguh para sufi awal memperhatikan perolehan harta dari mana saja dan meneliti tentang makanan mereka. Ahmad bin Hanbal ditanya tentang As-Sariy As-Saqathi, maka dia berkata: ‘Syaikh yang dikenal dengan baiknya makanan.’ As-Sariy berkata: ‘Aku menemani sekelompok orang untuk berperang, kami menyewa rumah dan aku pasang tanur di dalamnya. Mereka berhati-hati untuk tidak memakan roti dari tanur itu.’ Adapun orang yang melihat apa yang telah terjadi dari para sufi zaman kita berupa mereka tidak peduli dari mana mereka mengambil, maka dia heran. Sungguh aku masuk ke salah satu ribath dan bertanya tentang syaikhnya. Dikatakan kepadaku: ‘Dia telah pergi kepada amir fulan untuk mengucapkan selamat atas jubah kehormatan yang diberikan kepadanya.’ Amir itu termasuk para penguasa besar yang zalim. Aku berkata: ‘Celakalah kalian! Tidakkah cukup bagi kalian bahwa kalian membuka toko sampai kalian berkeliling dengan barang dagangan di atas kepala kalian? Salah seorang dari kalian duduk dari berusaha padahal dia mampu, bergantung pada sedekah dan pemberian, kemudian tidak cukup baginya sampai dia mengambil dari mana saja, kemudian tidak cukup baginya sampai dia berkeliling kepada para penguasa zalim meminta-minta dari mereka dan mengucapkan selamat kepada mereka dengan pakaian yang tidak halal dan kekuasaan yang tidak adil. Demi Allah, kalian lebih berbahaya bagi Islam daripada setiap yang berbahaya.'”
Pasal: Penulis berkata: “Sekelompok dari syaikh-syaikh mereka telah menjadi mengumpulkan harta dari syubhat kemudian terbagi. Di antara mereka ada yang mengklaim zuhud dengan banyaknya harta dan keserakahannya dalam mengumpulkan, dan klaim ini bertentangan dengan keadaan. Di antara mereka ada yang menampakkan kemiskinan dengan mengumpulkan harta. Kebanyakan dari mereka menyempitkan orang-orang fakir dengan mengambil zakat padahal itu tidak boleh bagi mereka. Abu Al-Hasan Al-Bustami adalah syaikh ribath Ibn Al-Majyan, dia memakai wol musim panas dan musim dingin, orang-orang mendatanginya untuk mencari berkah darinya. Ketika dia meninggal, dia meninggalkan empat ribu dinar.”
Penulis berkata: “Ini lebih dari yang buruk. Telah sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa seorang laki-laki dari Ahlu Shuffah meninggal dan meninggalkan dua dinar, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Dua bara api.'”
Menyebutkan Tipu Daya Iblis terhadap Para Sufi dalam Pakaian Mereka
Penulis berkata: “Ketika kaum awal mendengar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menambal pakaiannya dan bahwa beliau berkata kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha: ‘Jangan lepas pakaian sampai engkau menambalnya,’ dan bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu ada tambalan di pakaiannya, dan bahwa Uwais Al-Qarni mengumpulkan tambalan dari tempat sampah lalu mencucinya di Sungai Furat kemudian menjahitnya dan memakainya, mereka memilih pakaian bertambal. Mereka telah jauh dalam qiyas karena sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya mengutamakan kesederhanaan dan berpaling dari dunia sebagai bentuk zuhud. Kebanyakan dari mereka melakukan ini karena kemiskinan, sebagaimana kami riwayatkan dari Maslamah bin Abdul Malik bahwa dia masuk kepada Umar bin Abdul Aziz sementara dia memakai baju yang kotor. Dia berkata kepada istrinya Fatimah: ‘Cucilah baju Amirul Mukminin.’ Dia berkata: ‘Demi Allah, dia tidak memiliki baju selain itu.’ Adapun jika ini bukan karena kemiskinan dan bermaksud kesederhanaan, maka untuk apa artinya?”
Pasal: Penulis berkata: “Adapun para sufi zaman kita, mereka sengaja mengambil dua atau tiga pakaian, masing-masing dengan warna, lalu menjadikannya kain perca dan menambalnya, maka pakaian itu mengumpulkan dua sifat: ketenaran dan syahwat. Sesungguhnya memakai tambalan seperti ini lebih diinginkan oleh banyak makhluk daripada sutera, dan dengan itu pemiliknya terkenal sebagai orang zahid. Apakah mereka mengira dengan bentuk tambalan mereka menjadi seperti salaf? Demikianlah mereka sangka. Sesungguhnya Iblis telah memperdaya mereka dan berkata: ‘Kalian adalah sufi karena para sufi memakai pakaian bertambal dan kalian seperti itu.’ Apakah mereka tidak tahu bahwa tasawuf adalah makna bukan bentuk? Mereka ini telah kehilangan penyerupaan dalam bentuk dan makna. Adapun bentuk, maka para terdahulu menambal karena terpaksa dan tidak bermaksud untuk mempercantik diri dengan tambalan, tidak mengambil pakaian-pakaian baru yang berbeda warna lalu memotong dari setiap pakaian sepotong dan menambalnya dengan penyusunan yang paling bagus dan menjahitnya serta menamakannya ‘pakaian bertambal.’ Adapun Umar radhiyallahu ‘anhu ketika datang ke Baitul Maqdis saat para pendeta dan rahib bertanya tentang pemimpin kaum muslimin, mereka menunjukkan kepada mereka para panglima tentara seperti Abu Ubaidah, Khalid bin Walid dan lainnya. Mereka berkata: ‘Bukan ini yang tergambar pada kami. Apakah kalian memiliki pemimpin atau tidak?’ Mereka berkata: ‘Kami memiliki pemimpin selain mereka.’ Mereka berkata: ‘Dia pemimpin mereka?’ Mereka berkata: ‘Ya, dia Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu.’ Mereka berkata: ‘Kirimkan kepada kami agar kami melihatnya. Jika dia memang dia, kami menyerahkan kepada kalian tanpa perang, dan jika bukan dia maka tidak. Seandainya kalian mengepung kami, kalian tidak akan mampu menguasai kami.’ Maka kaum muslimin mengirim kepada Umar radhiyallahu ‘anhu dan memberitahukan hal itu kepadanya. Maka dia datang kepada mereka dengan memakai pakaian bertambal tujuh belas tambal, di antaranya ada tambal dari kulit. Ketika para rohaniwan dan pendeta melihatnya dalam keadaan seperti ini, mereka menyerahkan Baitul Maqdis kepadanya tanpa perang. Maka di mana ini dengan apa yang dilakukan oleh para sufi bodoh di zaman kita? Kami memohon kepada Allah ampunan dan keselamatan. Adapun maknanya, sesungguhnya mereka dahulu adalah orang-orang yang berriyaadhah dan zuhud.”
Pasal: Penulis berkata: “Di antara orang-orang tercela ini ada yang memakai wol di bawah pakaian dan melambai-lambaikan lengan bajunya sampai terlihat pakaiannya. Ini adalah pencuri malam. Di antara mereka ada yang memakai pakaian lembut di tubuhnya kemudian memakai wol di atasnya. Ini adalah pencuri siang yang terbuka. Yang lain datang dan ingin menyerupai para sufi, tetapi sulit bagi mereka untuk hidup sederhana, mereka suka kenikmatan dan tidak melihat keluar dari bentuk tasawuf agar mata pencaharian tidak terhenti. Maka mereka memakai kain pinggang yang halus dan memakai sorban Rumi yang halus hanya saja tanpa hiasan. Baju dan sorban salah seorang dari mereka seharga lima pakaian sutera.”
Iblis telah menyesatkan mereka dengan mengatakan bahwa kalian adalah kaum sufi yang membersihkan jiwa, padahal mereka hanya ingin menggabungkan antara simbol-simbol tasawuf dengan kenikmatan duniawi. Di antara tanda-tanda mereka adalah bergaul dengan para penguasa dan menjauhi orang-orang fakir karena kesombongan dan pengagungan diri. Isa bin Maryam alaihissalam pernah berkata: “Wahai Bani Israil, mengapa kalian datang kepadaku dengan mengenakan pakaian rahib, tetapi hati kalian seperti hati serigala buas? Pakailah pakaian raja-raja dan lembutkanlah hati kalian dengan rasa takut (kepada Allah).”
Muhammad bin Abi al-Qasim mengabarkan kepada kami, dia berkata: Hamad bin Ahmad al-Haddad mengabarkan kepada kami, dia berkata: Abu Nuaim al-Hafidz mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Ja’far bin Ma’bad menceritakan kepada kami, Yahya bin Mutarrif menceritakan kepada kami, Abu Dhafar menceritakan kepada kami, Ja’far bin Sulaiman menceritakan kepada kami dari Malik Dinar, dia berkata: “Sesungguhnya di antara manusia ada orang-orang yang jika bertemu dengan para qari (pembaca Al-Quran), mereka ikut bersama mereka, dan jika bertemu dengan para penguasa dan anak-anak dunia, mereka juga ikut bersama mereka. Maka jadilah kalian termasuk qari ar-Rahman, semoga Allah memberkahi kalian.”
Muhammad mengabarkan kepada kami, Hamad mengabarkan kepada kami, Abu Nuaim mengabarkan kepada kami, al-Husain bin Muhammad bin al-Abbas al-Faqih menceritakan kepada kami, Ahmad bin Muhammad al-Lali menceritakan kepada kami, Abu Hatim menceritakan kepada kami, Hadbah menceritakan kepada kami, Hazm menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Malik bin Dinar berkata: “Sesungguhnya kalian berada di zaman yang kabur, tidak ada yang bisa melihat zaman kalian kecuali orang yang berpandangan tajam. Sesungguhnya kalian berada di zaman yang banyak orang fasiknya, lidah mereka telah mengembung di mulut mereka, mereka mencari dunia dengan amal akhirat. Maka berhati-hatilah terhadap mereka atas diri kalian, jangan sampai mereka menjatuhkan kalian ke dalam jaring mereka.”
Muhammad bin Nashir dan Ibnu Abd al-Baqi mengabarkan kepada kami, keduanya berkata: Hamad bin Ahmad mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Abdullah al-Hafidz mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Ja’far bin Hamdan menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad menceritakan kepada kami, Muhanna asy-Syami menceritakan kepada kami, Dhamrah menceritakan kepada kami dari Sa’id bin Syabil, dia berkata: Malik bin Dinar melihat seorang pemuda yang rajin ke masjid, lalu dia duduk bersamanya dan berkata kepadanya: “Bagaimana jika aku bicara dengan beberapa pungut cukai agar mereka memberikan sesuatu kepadamu dan kamu bersama mereka?” Pemuda itu berkata: “Terserah Anda, wahai Abu Yahya.” Maka dia mengambil segenggam tanah dan meletakkannya di atas kepalanya.
Muhammad bin Nashir dan yang lainnya mengabarkan kepada kami, keduanya berkata: Hamad mengabarkan kepada kami, Ahmad mengabarkan kepada kami, Qarun bin Abd al-Kabir al-Khaththabi menceritakan kepada kami, Hisyam bin Ali as-Sirafi menceritakan kepada kami, Qathan bin Hammad bin Waqid menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Malik bin Dinar menceritakan kepada kami, dia berkata: “Ada seorang pemuda yang suka berlebihan, dia sering datang kepadaku, lalu dia diuji dan dia mengelola jembatan. Ketika dia sedang shalat, tiba-tiba lewat sebuah kapal yang berisi bebek, lalu salah seorang pembantunya berteriak: ‘Dekatlah, kita ambil bebek untuk pekerja!’ Maka dia memberi isyarat dengan tangannya: ‘Subhanallah, dua bebek ya!’ Ayahku berkata: ‘Jika ayahku menceritakan hadits ini, dia menangis dan para hadirin tertawa.'”
Abu Bakr bin Habib mengabarkan kepada kami, Abu Sa’id bin Abi Shadiq mengabarkan kepada kami, Ibnu Bakawayh mengabarkan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Muhammad bin Khafif berkata: Aku berkata kepada Ruwaym: “Berilah aku wasiat!” Dia berkata: “Yaitu dengan mengorbankan jiwa, jika tidak, maka janganlah kamu sibuk dengan omong kosong kaum sufi.” Ibnu Nashir mengabarkan kepada kami, Abu Abdullah al-Humaydi mengabarkan kepada kami, Abu Bakr Ahmad bin Muhammad al-Ardustani mengabarkan kepada kami, Abdurrahman as-Sulami menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar ayahku berkata: “Sampai kepadaku bahwa seorang laki-laki berkata kepada asy-Syibli: ‘Telah datang sekelompok temanmu dan mereka berada di masjid.’ Maka dia pergi dan melihat mereka mengenakan pakaian tambal sulam dan kain sarung, lalu dia mulai bersyair:
‘Adapun kemah-kemah, sesungguhnya seperti kemah-kemah mereka, Tetapi aku melihat wanita-wanita kampung bukanlah wanita-wanita mereka.'”
Penyusun rahimahullah berkata: Aku berkata, ketahuilah bahwa penipuan dalam menyerupakan orang-orang ini dengan orang-orang terdahulu tidak tersembunyi kecuali bagi setiap orang yang sangat bodoh. Adapun orang-orang yang cerdas, mereka mengetahui bahwa itu adalah penyamaran yang tidak berguna. Perkara itu seperti ucapan penyair:
“Kamu menyerupai rusa-rusa dengan mereka, Jika tenang ada padamu, tidak seperti ketenangan mereka, Yang diam dengan yang berbicara dan yang lari Dengan yang jinak, dan yang sedih dengan yang gembira, Yang mirip, aku mengenalnya, tetapi Dengan menipu aku berkata kepada temanku: ‘Rumah siapa ini?'”
Fasal: Penyusun berkata tentang Memakai Kain Sarung Tambal Sulam
Penyusun berkata: Sesungguhnya aku tidak menyukai pemakaian kain sarung tambal sulam karena empat alasan:
Pertama: Itu bukan pakaian para salaf. Para salaf hanya menambal karena terpaksa.
Kedua: Itu mengandung pengakuan kemiskinan, padahal manusia diperintahkan untuk menampakkan nikmat Allah kepadanya.
Ketiga: Itu adalah penampakan kezuhudan, padahal kita diperintahkan untuk menyembunyikannya.
Keempat: Itu menyerupai orang-orang yang menyimpang dari syariat ini, dan barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka.
Ibnu al-Husain mengabarkan kepada kami, Ibnu al-Madzhab mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Ja’far menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Abu an-Nashr menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban menceritakan kepada kami, Hassan bin Athiyyah menceritakan kepada kami dari Abu Munib al-Harasi dari Ibnu Umar, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud)
Abu Zur’ah Thahir bin Muhammad bin Thahir mengabarkan kepada kami, dia berkata: Ayahku mengabarkan kepadaku, dia berkata: “Ketika aku masuk Baghdad dalam perjalanan keduaku, aku mendatangi Syaikh Abu Muhammad Abdullah bin Ahmad as-Sukari untuk membaca hadits-hadits kepadanya. Dia termasuk orang yang mengingkari golongan ini. Aku mulai membaca, lalu dia berkata: ‘Wahai Syaikh, jika kamu termasuk orang-orang bodoh sufi ini, aku akan memaafkanmu. Kamu adalah orang yang ahli ilmu, kamu sibuk dengan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan berusaha mencarinya.’ Aku berkata: ‘Wahai Syaikh, apa yang Anda ingkari dariku hingga aku dapat melihat? Jika itu memiliki dasar dalam syariat, aku akan melakukannya, dan jika tidak memiliki dasar dalam syariat, aku akan meninggalkannya.’ Dia berkata: ‘Apa tambalan-tambalan yang ada di pakaian tambal sulammu ini?’
Aku berkata: ‘Wahai Syaikh, ini adalah Asma binti Abu Bakr radhiallahu anhuma yang mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memiliki jubah yang diberi pinggiran pada kerah, lengan, dan sisi-sisinya dengan sutera. Pengingkaran terjadi karena tambalan-tambalan ini bukan dari jenis kain yang sama, dan sutera bukan dari jubah. Maka kami berdalil dengan itu bahwa hal ini memiliki dasar dalam syariat yang membolehkan yang serupa.'”
Penyusun berkata: Sungguh as-Sukari tepat dalam pengingkarannya, dan sedikit sekali fiqih Ibnu Thahir dalam membantahnya. Sesungguhnya jubah yang diberi pinggiran pada kerah dan lengan sudah menjadi kebiasaan memakainya seperti itu, maka tidak ada keanehan dalam memakainya. Adapun tambalan-tambalan, itu menggabungkan keanehan bentuk dan keanehan pengakuan kezuhudan. Aku telah mengabarkan kepadamu bahwa mereka memotong pakaian yang utuh untuk dijadikan tambalan-tambalan, bukan karena terpaksa, mereka bermaksud mencari ketenaran karena hal itu bagus dan ketenaran dengan kezuhudan. Karena itulah terjadi kebencian, dan telah dibenci oleh sekelompok syaikh mereka sebagaimana telah kami jelaskan.
Abu Bakr bin Habib al-Amiri mengabarkan kepada kami, Abu Sa’d bin Abi Shadiq mengabarkan kepada kami, Abu Abdullah bin Bakawayh menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar al-Husain bin Ahmad al-Farisi berkata: Aku mendengar al-Husain bin Hind berkata: Aku mendengar Ja’far al-Hazza berkata: “Ketika kaum kehilangan manfaat dari hati, mereka sibuk dengan penampilan luar dan mempercantiknya,” maksudnya pemilik pakaian berwarna dan kain sarung.
Ibnu Habib mengabarkan kepada kami, Ibnu Shadiq mengabarkan kepada kami, Ibnu Bakawayh menceritakan kepada kami, Abu Ya’qub al-Kharrath mengabarkan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar ats-Tsauri berkata: “Pakaian tambal sulam dahulu adalah penutup mutiara, sekarang menjadi bangkai di atas tempat sampah.”
Ibnu Bakawayh berkata: Abu al-Hasan al-Hanzhali mengabarkan kepadaku, dia berkata: Muhammad bin Muhammad bin Ali al-Kattani melihat pemilik pakaian tambal sulam, lalu berkata: “Saudara-saudaraku, jika pakaian kalian sesuai dengan batin kalian, sungguh kalian senang agar manusia mengetahuinya. Dan jika bertentangan dengan batin kalian, maka kalian telah binasa demi Rabb al-Ka’bah.”
Muhammad bin Nashir mengabarkan kepada kami, Abu Bakr bin Khalaf mengabarkan kepada kami, Muhammad bin al-Husain as-Sulami menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Nashr bin Abi Nashr berkata: Abu Abdullah Muhammad bin Abd al-Khaliq ad-Dainuri berkata kepada sebagian temannya: “Janganlah kamu tertipu dengan apa yang kamu lihat dari pakaian luar yang mereka kenakan ini. Mereka tidak mempercantik penampilan luar kecuali setelah merusak batin.” Ibnu Aqil berkata: “Suatu hari aku masuk pemandian, lalu aku melihat di salah satu paku tergantung jubah yang ditambal dengan kain sarung. Aku berkata kepada tukang mandi: ‘Aku melihat kulit ular, siapa yang masuk?’ Lalu dia menyebutkan kepadaku sebagian orang yang menyamar sebagai sufi untuk mengumpulkan harta.”
Fasal: Penyusun berkata tentang kaum Sufi yang menambal pakaian tambal sulam hingga menjadi tebal melampaui batas
Abu Manshur al-Qazzaz mengabarkan kepada kami, dia berkata: Ahmad bin Ali bin Tsabit mengabarkan kepada kami, al-Qadhi Abu Muhammad al-Hasan bin Ramin al-Asadabadi mengabarkan kepada kami, Abu Muhammad Abdullah bin Muhammad asy-Syirazi mengabarkan kepada kami, Ja’far al-Khalidi menceritakan kepada kami, Ibnu Khabbab Abu al-Husain sahabat Ibnu al-Kuraini menceritakan kepada kami, dia berkata: “Ibnu al-Kuraini mewasiatkan pakaian tambal sulamnya kepadaku. Aku menimbang satu lengan dari lengan-lengannya, ternyata beratnya sebelas rithl.” Ja’far berkata: “Pakaian tambal sulam pada waktu itu disebut al-Kail.”
Fasal tentang penetapan bahwa pakaian tambal sulam ini tidak boleh dipakai kecuali dari tangan seorang syaikh
Mereka telah menetapkan bahwa pakaian tambal sulam ini tidak boleh dipakai kecuali dari tangan seorang syaikh, dan mereka membuat untuknya sanad yang bersambung yang semuanya dusta dan mustahil. Muhammad bin Thahir telah menyebutkan dalam kitabnya, dia berkata: “Bab sunnah dalam memakai kain dari tangan syaikh.” Dia menjadikan ini sebagai sunnah dan berdalil dengan hadits Umm Khalid bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam didatangi pakaian-pakaian yang di antaranya ada kemeja hitam, lalu beliau berkata: “Siapa yang kalian kira akan aku pakaikan ini?” Kaum itu diam, lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Datangkan Umm Khalid kepadaku.” Dia berkata: “Lalu aku didatangkan dan beliau memakaikannya kepadaku dengan tangannya dan berkata: ‘Pakailah dan usanglah.'” (HR. Bukhari)
Penyusun berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memakaikannya kepadanya karena dia seorang anak kecil. Ayahnya adalah Khalid bin Sa’id bin al-Ash dan ibunya adalah Humainah binti Khalaf. Mereka telah hijrah ke tanah Habasyah, lalu Umm Khalid lahir di sana (namanya Amah), kemudian mereka datang, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memuliakannya karena usianya yang masih kecil. Ini hanya kebetulan dan tidak menjadi sunnah. Bukan kebiasaan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk memakaikan orang-orang, dan tidak ada seorang pun dari sahabat atau tabi’in yang melakukan hal ini.
Kemudian bukan sunnah menurut kaum sufi bahwa anak kecil memakai tanpa orang dewasa, atau kain itu berwarna hitam, tetapi yang ditambal atau kain sarung. Mengapa mereka tidak menjadikan sunnah memakai kain hitam sebagaimana yang datang dalam hadits Umm Khalid?
Muhammad bin Thahir menyebutkan dalam kitabnya, dia berkata: “Bab sunnah dalam hal yang disyaratkan syaikh kepada murid dalam memakai pakaian tambal sulam,” dan berdalil dengan hadits Ubadah: “Kami berbai’at kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk mendengar dan taat dalam kesulitan dan kemudahan.”
Penyusun berkata: “Lihatlah fiqih yang teliti ini! Di mana persyaratan syaikh kepada murid dibandingkan dengan persyaratan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang wajib ditaati atas bai’at Islam yang mengikat?”
Fasal tentang pakaian berwarna yang mereka kenakan
Adapun pakaian berwarna yang mereka kenakan, jika berwarna biru maka mereka kehilangan keutamaan warna putih, jika berupa kain sarung maka itu pakaian yang aneh dan keanehannya lebih dari keanehan warna biru, jika ditambal maka lebih aneh lagi. Syariat telah memerintahkan pakaian putih dan melarang pakaian yang aneh.
Adapun perintah memakai pakaian putih: Hibatullah bin Muhammad mengabarkan kepada kami, al-Hasan bin Ali at-Tamimi mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Ja’far menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad bin Hanbal menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Ali bin Ashim menceritakan kepada kami, Abdullah bin Utsman bin Hutsaim menceritakan kepada kami dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Pakailah pakaian putih di antara pakaian-pakaian kalian, karena itu termasuk pakaian terbaik kalian, dan kafanilah orang-orang mati kalian dengannya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Abdullah berkata: Ayahku menceritakan kepadaku, Yahya bin Sa’id menceritakan kepada kami dari Sufyan, Habib bin Abi Tsabit menceritakan kepadaku dari Maimun bin Abi Syabib dari Samurah bin Jundub dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda: “Pakailah pakaian putih karena itu lebih bersih dan lebih baik, dan kafanilah orang-orang mati kalian dengannya.” (HR. Tirmidzi)
At-Tirmidzi berkata: “Ini dua hadits yang shahih.” Dalam bab ini ada hadits dari Ibnu Umar. Dia berkata: “Ini yang disukai oleh ahli ilmu.” Ahmad bin Hanbal dan Ishaq berkata: “Pakaian yang paling kami sukai untuk mengafani adalah yang putih.”
Muhammad bin Thahir menyebutkan dalam kitabnya, dia berkata: “Bab sunnah dalam memakai pakaian berwarna,” dan berdalil bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam memakai jubah merah dan bahwa beliau masuk pada hari penaklukan Makkah dengan memakai sorban hitam.
Penyusun berkata: Tidak diingkari bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memakai ini dan bahwa memakainya tidak dilarang. Telah diriwayatkan bahwa beliau menyukai kain bergaris. Tetapi yang sunnah adalah yang beliau perintahkan dan lakukan secara terus-menerus. Mereka biasa memakai hitam dan merah, adapun kain sarung dan tambal sulam, itu pakaian yang aneh.
Fasal tentang larangan pakaian aneh dan kebenciannya
Abu Manshur bin Khairun mengabarkan kepada kami, Abu Bakr al-Khatib mengabarkan kepada kami, Ibnu Zarqawayh menceritakan kepada kami, Ja’far bin Muhammad al-Khalidi menceritakan kepada kami, Muhammad bin Abdullah Abu Ja’far al-Hadhrami menceritakan kepada kami, Ruh bin Abd al-Mu’min menceritakan kepada kami, Waki’ bin Muharriz asy-Syami menceritakan kepada kami, Utsman bin Jaham menceritakan kepada kami dari Zirr bin Hubaysy dari Abu Dzarr dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa memakai pakaian aneh, Allah berpaling darinya hingga dia melepaskannya.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Abd al-Haq bin Abd al-Khaliq mengabarkan kepada kami, dia berkata: al-Mubarak bin Abd al-Jabbar mengabarkan kepada kami, Abu al-Faraj al-Husain bin Ali ath-Thanajiri mengabarkan kepada kami, dan Hibatullah bin Muhammad mengabarkan kepada kami, al-Husain bin Ali at-Tamimi mengabarkan kepada kami, keduanya berkata: Abu Hafsh bin Syahin mengabarkan kepada kami, Khusaimah bin Sulaiman bin Haidarah menceritakan kepada kami, Muhammad bin al-Haisam menceritakan kepada kami, Ahmad bin Abi Syu’aib al-Harrani menceritakan kepada kami, Majlad bin Yazid menceritakan kepada kami dari Abu Nu’aim dari Abdurrahman bin Harmalah dari Sa’id bin al-Musayyab dari Abu Hurairah dan Zaid bin Tsabit radhiallahu anhuma dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau melarang dua keanehan. Ditanyakan: “Ya Rasulullah, apa dua keanehan itu?” Beliau bersabda: “Tipisnya pakaian dan tebalnya, lembutnya dan kasarnya, panjangnya dan pendeknya, tetapi yang sedang di antara itu dan hemat.” (HR. Abu Dawud)
Muhammad bin Nashir mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Ali bin Maimun mengabarkan kepada kami, Abd al-Wahhab bin Muhammad al-Ghandajani mengabarkan kepada kami, Abu Bakr bin Abdan Muhammad bin Sahl menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ismail al-Bukhari menceritakan kepada kami, dia berkata: Musa bin Hammad bin Salamah berkata dari Lais dari Muhajir dari Ibnu Umar: “Barangsiapa memakai pakaian yang terkenal, Allah akan menghinakannya pada hari kiamat.”
Penyusun berkata: Kami telah menerima riwayat ini secara marfu’: Ibnu al-Hushain mengabarkan kepada kami, Ibnu al-Madzhab mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Ja’far menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Hajjaj menceritakan kepada kami, Syarik menceritakan kepada kami dari Utsman bin Abi Rasyid dari Muhajir asy-Syami dari Ibnu Umar, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa memakai pakaian aneh, Allah akan memakaikan kepadanya pakaian kehinaan pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Muhammad bin Nashir mengabarkan kepada kami, al-Mubarak bin Abd al-Jabbar dan Abd al-Qadir bin Muhammad bin Yusuf mengabarkan kepada kami, keduanya berkata: Abu Ishaq al-Barmaki mengabarkan kepada kami, Abu Bakr bin Najib menceritakan kepada kami, Abu Ja’far bin Dzuraih menceritakan kepada kami, Hannad menceritakan kepada kami, Abu Mu’awiyah menceritakan kepada kami dari Lais dari Muhajir bin Abi al-Hasan dari Ibnu Umar radhiallahu anhu: “Barangsiapa memakai pakaian aneh, Allah akan memakaikan kepadanya pakaian kehinaan.”
Dan dari Lais dari Syahr bin Abi ad-Darda radhiallahu anhu: “Barangsiapa mengendarai sesuatu yang aneh dari kendaraan, Allah berpaling darinya selama dia mengendarainya, walaupun dia orang mulia.”
Bagian Pertama: Larangan Pakaian yang Mencolok (Syuhrah)
Berkata penulis: “Telah kami riwayatkan bahwa Ibnu Umar radiyallahu anhuma melihat anaknya mengenakan pakaian yang jelek dan rendahan, maka ia berkata: ‘Jangan kenakan ini, karena ini adalah pakaian syuhrah (yang mencolok).'”
Telah mengabarkan kepada kami Ismail bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Ismail bin Mas’adah, telah menceritakan kepada kami Hamzah bin Yusuf, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad bin Adi, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin al-Haitsam ad-Dauri, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ali bin al-Hasan bin Syaqiq, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mizahim, telah menceritakan kepada kami Bukair bin Ma’ruf dari Muqatil bin Buraidah dari ayahnya Buraidah, ia berkata: “Aku menyaksikan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam penaklukan Khaibar, dan aku termasuk orang yang naik ke celah benteng lalu berperang hingga beliau melihat tempatku. Aku datang dengan mengenakan pakaian merah, dan aku tidak mengetahui bahwa aku pernah melakukan dosa dalam Islam yang lebih besar daripadanya karena sifat mencoloknya.”
Berkata Sufyan ats-Tsauri: “Mereka tidak menyukai dua jenis pakaian yang mencolok: pakaian bagus yang membuatnya terkenal dan orang-orang memandangnya, dan pakaian jelek yang membuatnya dihina dan direndahkan.”
Berkata Ma’mar: “Aku menegur Ayyub karena panjang kemejanya, maka ia berkata: ‘Sungguh, sifat mencolok pada masa lalu adalah karena panjangnya, sedangkan hari ini karena pendeknya.'”
Bagian Kedua: Tentang Orang-orang Sufi yang Mengenakan Wol
Berkata penulis: “Di antara kaum sufi ada yang mengenakan wol dan berdalil bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengenakan wol dan dengan apa yang diriwayatkan tentang keutamaan mengenakan wol. Adapun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengenakan wol, maka beliau memang mengenakannya pada beberapa waktu, tetapi itu bukan karena ingin mencolok di kalangan orang Arab. Adapun yang diriwayatkan tentang keutamaan mengenakannya, maka itu termasuk hadits palsu yang tidak ada satupun yang sahih.”
“Orang yang mengenakan wol tidak lepas dari dua keadaan: pertama, ia sudah terbiasa mengenakan wol dan pakaian tebal sejenisnya, maka hal itu tidak makruh baginya karena tidak mencolok. Kedua, ia adalah orang yang bermewah-mewahan dan tidak terbiasa dengan itu, maka tidak pantas baginya mengenakannya karena dua alasan: pertama, ia membebankan kepada dirinya sesuatu yang tidak mampu ditanggungnya dan itu tidak boleh. Kedua, ia menggabungkan antara sifat mencolok dan pamer zuhud.”
Telah mengabarkan kepada kami Hamad bin Manshur al-Hamdani, telah menceritakan kepada kami Abu Ali Ahmad bin Sa’d bin Ali al-Ijli, telah menceritakan kepada kami Abu Tsabit Hujair bin Manshur bin Ali as-Sufi dengan ijazah, telah menceritakan kepada kami Abu Muhammad Ja’far bin Muhammad bin al-Hasan bin Ismail al-Abhari, telah menceritakan kepada kami Rauzbah, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ismail bin Muhammad ath-Tha’i, telah menceritakan kepada kami Bakr bin Sahl ad-Dimyathi, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Dawud, telah menceritakan kepada kami Abbad bin al-Awwam dari Abbad bin Katsir dari Anas, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mengenakan wol agar orang mengenalnya, maka Allah Azza wa Jalla berhak memakaikan kepadanya pakaian dari kudis hingga urat-uratnya berjatuhan.”
Telah mengabarkan kepada kami Zahir bin Thahir, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami Abu Utsman ash-Shabuni dan Abu Bakar al-Baihaqi, keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah al-Hakim, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad bin Yahya, telah menceritakan kepada kami al-Abbas bin Manshur, telah menceritakan kepada kami Sahl bin Ammar, telah menceritakan kepada kami Nuh bin Abdurrahman ash-Shairafi, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ubaid al-Hamdani, telah menceritakan kepada kami Abbad bin Manshur dari Ikrimah dari Ibnu Abbas radiyallahu anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sungguh bumi mengeluh kepada Tuhannya karena orang-orang yang mengenakan wol karena riya.”
Bagian Ketiga: Perkataan Para Salaf tentang Pakaian Wol
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Nashir, telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami al-Hasan bin Ali at-Tamimi, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ja’far, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdus Shamad, telah menceritakan kepada kami Khalid bin Syaudzab, ia berkata: “Aku menyaksikan al-Hasan ketika Farqad datang kepadanya, maka al-Hasan menutup diri dengan selimutnya lalu mengulurkannya kepadanya sambil berkata: ‘Wahai Furaiqi, wahai anak Umm Furaiqi, sesungguhnya kebajikan itu bukan pada selimut ini, melainkan kebajikan itu adalah apa yang tertanam di dada dan dibenarkan oleh amal.'”
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul Baqi, telah menceritakan kepada kami Abu Muhammad al-Jauhari, telah menceritakan kepada kami Abu Umar bin Hayat, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ma’ruf, telah menceritakan kepada kami al-Husain bin al-Fahm, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sa’d, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Amr bin Ashim, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Awanah, telah menceritakan kepada kami Abu Syaddad al-Mujasyi’i, ia berkata: “Aku mendengar al-Hasan ketika disebutkan di hadapannya orang-orang yang mengenakan wol, maka ia berkata: ‘Apa yang mereka inginkan? Mereka bersepakat dalam tiga hal: menyembunyikan kesombongan di hati mereka, menampakkan kerendahan hati dalam pakaian mereka. Demi Allah, salah seorang dari mereka lebih bangga dengan selimutnya daripada pemilik jubah mewah dengan jubahnya.'”
Telah mengabarkan kepada kami Ibnu al-Husain, telah mengabarkan kepada kami Abu Ali at-Tamimi, telah menceritakan kepada kami Abu Hafsh bin Syahin, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sa’id bin Yahya al-Bazuri, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ayyub al-Mukharimi, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abdul Majid yaitu Ibnu Abi Rawwad dari Ibnu Thahman yaitu Ibrahim dari Abu Malik al-Kufi dari al-Hasan bahwa seorang laki-laki dari orang-orang yang mengenakan wol datang kepadanya dengan mengenakan jubah wol, sorban wol, dan selendang wol. Ia duduk sambil menundukkan pandangannya ke tanah dan tidak mengangkat kepalanya. Seakan-akan al-Hasan melihat kesombongan padanya, maka al-Hasan berkata: “Sesungguhnya suatu kaum telah menjadikan kesombongan mereka di dada mereka dan memburukkan agama mereka dengan wol ini.” Kemudian ia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berlindung dari penampilan orang-orang munafik.” Mereka berkata: “Wahai Abu Sa’id, apa penampilan orang-orang munafik?” Ia berkata: “Kekhusyukan pakaian tanpa kekhusyukan hati.”
Berkata Ibnu Aqil: “Ini adalah perkataan seorang yang telah mengenal manusia dan tidak tertipu oleh pakaian. Sungguh aku melihat salah seorang dari mereka mengenakan jubah wol, ketika seseorang berkata kepadanya: ‘Wahai Abu fulan,’ maka tampak darinya dan dari pengikutnya pengingkaran. Maka diketahui bahwa wol telah bekerja pada orang-orang ini seperti yang tidak dikerjakan sutra pada orang-orang rendahan.”
Bagian Keempat: Lebih Banyak Perkataan tentang Pakaian Wol
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul Baqi bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Hamad bin Ahmad al-Haddad, telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Abu Hamid bin Jabalah, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ishaq, telah menceritakan kepada kami Ismail bin Abi al-Harits, telah menceritakan kepada kami Harun bin Ma’ruf dari Dhamrah, ia berkata: “Aku mendengar seorang laki-laki berkata: Hammad bin Abi Sulaiman datang ke Bashrah, maka Farqad as-Sanji datang kepadanya dengan mengenakan pakaian wol. Hammad berkata kepadanya: ‘Lepaskan kenasranianmu ini, sungguh aku melihat kami menunggu Ibrahim yaitu an-Nakha’i, lalu ia keluar kepada kami dengan mengenakan pakaian berwarna kuning.'”
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Hamad bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Syarik al-Asadi, telah menceritakan kepada kami Syihab bin Abbad, telah menceritakan kepada kami Hammad dari Khalid al-Hadzdzaa bahwa Abu Qilabah berkata: “Hati-hatilah terhadap pemilik-pemilik selimut.”
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Nashir dan Umar bin Thufair, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Hasan al-Baqlawi, telah menceritakan kepada kami al-Qadhi Abu al-Ala al-Wasithi, telah menceritakan kepada kami Abu Nashr Ahmad bin Muhammad as-Sazaki, telah menceritakan kepada kami Abu al-Khair Ahmad bin Hamad al-Bazzar, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ismail al-Bukhari, telah menceritakan kepada kami Ali bin Hajar, telah menceritakan kepada kami Shalih bin Umar al-Wasithi dari Abu Khalid, ia berkata: “Abdul Karim Abu Umayyah datang kepada Abu al-Aliyah dengan mengenakan pakaian wol, maka Abu al-Aliyah berkata kepadanya: ‘Sesungguhnya ini adalah pakaian para rahib. Dahulu kaum muslimin ketika saling mengunjungi, mereka berhias diri.'”
Bagian Kelima: Perkataan Para Ulama tentang Pakaian Wol
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abi al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Hamad, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdullah al-Ashbahani, telah menceritakan kepada kami Abu Muhammad bin Hibban, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin al-Husain al-Hadzdzaa, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ibrahim ad-Dauraqi, telah menceritakan kepada kami al-Aysh bin Ishaq, ia berkata: “Aku mendengar al-Fudhail berkata: ‘Kamu berhias dengan wol untuk mereka tetapi tidak kamu lihat mereka mengangkat kepalamu. Kamu berhias dengan al-Quran untuk mereka tetapi tidak kamu lihat mereka mengangkat kepalamu. Kamu berhias dengan sesuatu demi sesuatu, semua itu hanyalah karena cinta dunia.'”
Telah mengabarkan kepada kami Ibnu al-Hushain, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Ali bin al-Madzahab, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami Abu Hafsh bin Syahin, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ali, ia berkata: telah menceritakan kepada kami al-Hasan bin Ali bin Syabib, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abi al-Hawari, ia berkata: Abu Sulaiman berkata: “Salah seorang dari mereka mengenakan jubah seharga tiga setengah dirham, sedangkan syahwatnya di hatinya seharga lima dirham. Tidakkah ia malu bahwa syahwatnya melebihi pakaiannya? Seandainya ia menutupi zuhudnya dengan dua kain putih dari pandangan manusia, itu lebih selamat baginya.”
Berkata Ahmad bin Abi al-Hawari: Sulaiman bin Abi Sulaiman berkata kepadaku, dan ia setara dengan ayahnya: “Apa yang mereka inginkan dengan mengenakan wol?” Aku berkata: “Tawadhu.” Ia berkata: “Tidak ada yang lebih sombong dari salah seorang mereka kecuali ketika mengenakan wol.”
Bagian Keenam: Perkataan Sufyan ats-Tsauri dan Lainnya
Telah mengabarkan kepada kami al-Mubarak bin Ahmad al-Anshari, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad as-Samarqandi, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr al-Khatib, telah menceritakan kepada kami al-Hasan bin al-Husain al-Ali, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id Ahmad bin Muhammad bin Rumaih, telah menceritakan kepada kami Ruh bin Abdul Majib, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Umar bin Yunus, ia berkata: “Ats-Tsauri melihat seorang laki-laki sufi, maka ats-Tsauri berkata kepadanya: ‘Ini adalah bid’ah.'”
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul Baqi, telah menceritakan kepada kami Hamad bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Abdul Mun’im bin Umar, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Ziyad, ia berkata: “Aku mendengar Abu Dawud berkata: Sufyan ats-Tsauri berkata kepada seorang laki-laki yang mengenakan wol: ‘Pakaianmu ini adalah bid’ah.'”
Telah mengabarkan kepada kami Zahir bin Thahir, telah mengabarkan kepada kami Abu Bakr Ahmad bin al-Husain al-Baihaqi, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah al-Hakim, ia berkata: telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Umar, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mundzir, ia berkata: “Aku mendengar Ahmad bin Syaddad berkata: Aku mendengar al-Hasan bin ar-Rabi’ berkata: Aku mendengar Abdullah bin al-Mubarak berkata kepada seorang laki-laki yang dilihatnya mengenakan wol yang mencolok: ‘Aku benci ini, aku benci ini.'”
Bagian Ketujuh: Cerita tentang Basyar bin al-Harits
Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakr bin Habib, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’d bin Abi Shadiq, telah menceritakan kepada kami Ibnu Bakawayh, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Bakr, telah menceritakan kepada kami Ali bin Abi Utsman bin Zuhair, telah menceritakan kepada kami Utsman bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami al-Hasan bin Amr, ia berkata: “Aku mendengar Basyar bin al-Harits berkata: Ali al-Maushili masuk kepada al-Ma’afi dengan mengenakan jubah wol, maka ia berkata kepadanya: ‘Apa ini wahai Abu al-Hasan, mengapa mencolok?’ Maka ia berkata: ‘Wahai Abu Mas’ud, marilah kita keluar berdua dan lihat siapa di antara kita yang lebih mencolok.’ Al-Ma’afi berkata kepadanya: ‘Bukan mencoloknya badan seperti mencoloknya pakaian.'”
Telah mengabarkan kepada kami Ismail bin Abi Bakr al-Muqri, telah menceritakan kepada kami Zhahir bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad bin Basyran, telah menceritakan kepada kami Utsman bin Ahmad ad-Daqqaq, telah menceritakan kepada kami al-Hasan bin Amr, ia berkata: “Aku mendengar Basyar bin al-Harits berkata: Badil masuk kepada Ayyub as-Sakhtiyani ketika ia telah menggelar di tempat tidurnya kain merah yang menolak debu. Badil berkata: ‘Apa ini?’ Ayyub berkata: ‘Ini lebih baik daripada wol yang kamu kenakan.'”
Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakr bin Habib, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’d bin Abi Shadiq, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami Abu Abdullah bin Bakawayh, telah menceritakan kepada kami Allan bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Habib bin al-Hasan, telah menceritakan kepada kami al-Fadhl bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yasar, ia berkata: “Aku mendengar Basyar bin al-Harits ditanya tentang mengenakan wol, maka hal itu berat baginya dan tampak kebencian di wajahnya, kemudian ia berkata: ‘Mengenakan sutra dan pakaian kuning lebih aku sukai daripada mengenakan wol di kota-kota.'”
Bagian Kedelapan: Cerita tentang Pemuda dengan Pakaian Kasar
Telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Tsabit bin Bundar, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami al-Husain bin Ali ath-Thanajiri, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Manshur al-Barsari, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mukhlad, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Manshur, telah menceritakan kepadaku Yazid as-Saqqa teman Muhammad bin Idris al-Anbari, ia berkata: “Aku melihat seorang pemuda mengenakan pakaian kasar, maka aku berkata kepadanya: ‘Siapa di antara para ulama yang mengenakan ini? Siapa di antara para ulama yang melakukan ini?’ Ia berkata: ‘Basyar bin al-Harits telah melihatku dan tidak mengingkariku.’ Yazid berkata: ‘Maka aku pergi kepada Basyar dan berkata kepadanya: Wahai Abu Nashr, aku melihat fulan mengenakan jubah kasar, maka aku mengingkarinya. Ia berkata: Abu Nashr telah melihatku dan tidak mengingkariku.’ Maka Basyar berkata kepadaku: ‘Mengapa kamu tidak meminta pendapatku wahai Abu Khalid? Seandainya kamu katakan kepadanya, ia akan berkata: Fulan mengenakan dan fulan mengenakan.'”
Bagian Kesembilan: Perkataan Abu Sulaiman ad-Darani
Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Manshur al-Hamdani, telah menceritakan kepada kami Abu Ali Ahmad bin Sa’d bin Ali al-Ijli, telah menceritakan kepada kami Abu Tsabit Hujair bin Manshur bin Ali as-Sufi dengan ijazah, telah menceritakan kepada kami Abu Muhammad Ja’far bin Muhammad bin al-Husain bin Ismail as-Sufi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Rauzbah, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad bin Nashr al-Qanthari, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Muhammad al-Imam, telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Khalid, ia berkata: “Aku mendengar Abu Sulaiman ad-Darani berkata kepada seorang laki-laki yang mengenakan wol: ‘Sungguh kamu telah menampakkan alat para zahid, maka apa yang diwariskan wol ini kepadamu?’ Laki-laki itu diam. Maka ia berkata kepadanya: ‘Jadilah luarmu dari kapas dan dalammu dari wol.'”
Bagian Kesepuluh: Perkataan tentang Menjual Jubah Wol
Telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Ali al-Mudabbir, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Muhammad bin Ali al-Khayyath, telah menceritakan kepada kami al-Hasan bin al-Husain bin Hamkan, aku mendengar Abu Muhammad al-Hasan bin Utsman bin Abd Rabbih al-Bazzar berkata: Aku mendengar Abu Bakr bin az-Zayyat al-Baghdadi berkata: Aku mendengar Ibnu Siruwayh berkata: “Abu Muhammad bin saudara Ma’ruf al-Karkhi masuk kepada Abu al-Hasan bin Basyar dengan mengenakan jubah wol, maka Abu al-Hasan berkata kepadanya: ‘Wahai Abu Muhammad, apakah kamu mewolkan hatimu atau tubuhmu? Wolkan hatimu dan kenakanlah pakaian biasa di atas pakaian biasa.'”
Telah mengabarkan kepada kami Abdul Wahhab bin al-Mubarak al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Ahmad bin as-Sawwah, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Hasan adh-Dharrab, ia berkata: telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Marwan, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abi ad-Dunya, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa’id, ia berkata: “Aku mendengar an-Nadhr bin Syumayil berkata: Aku berkata kepada sebagian orang sufi: ‘Juallah jubah wolmu.’ Ia berkata: ‘Jika pemburu menjual jalanya, dengan apa ia akan berburu?'”
Bagian Kesebelas: Perkataan Abu Ja’far bin Jarir ath-Thabari
Berkata Abu Ja’far bin Jarir ath-Thabari: “Sungguh telah salah orang yang lebih memilih pakaian bulu dan wol daripada pakaian kapas dan kain linen padahal ia memiliki jalan yang halal kepadanya, dan orang yang makan sayur-sayuran dan kacang-kacangan dan memilihnya daripada roti gandum, dan orang yang meninggalkan makan daging karena takut timbulnya syahwat terhadap wanita.”
Bagian Keduabelas: Pakaian yang Sedang-sedang
Berkata penulis: “Para salaf dahulu mengenakan pakaian yang sedang-sedang, tidak yang tinggi dan tidak yang rendah, dan mereka memilih yang terbaik untuk hari Jumat, hari raya, dan untuk bertemu saudara-saudara. Yang bukan terbaik bagi mereka tidak jelek.”
Muslim telah mengeluarkan dalam Shahihnya dari hadits Umar bin al-Khattab radiyallahu anhu bahwa ia melihat jubah sutra dijual di depan pintu masjid, maka ia berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Seandainya engkau membelinya untuk hari Jumat dan untuk utusan-utusan ketika mereka datang kepadamu.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya yang mengenakan ini adalah orang yang tidak mendapat bagian di akhirat.” Beliau tidak mengingkari penyebutan berhias dengannya, tetapi mengingkarinya karena itu adalah sutra.
Berkata penulis rahimahullah: “Telah kami sebutkan dari Abu al-Aliyah bahwa ia berkata: ‘Dahulu kaum muslimin ketika saling mengunjungi, mereka berhias diri.'”
Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakr bin Abdul Baqi, telah mengabarkan kepada kami al-Hasan bin Ali al-Jauhari, telah menceritakan kepada kami Abu Umar bin Hayat, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ma’ruf, telah menceritakan kepada kami al-Husain bin al-Fahm, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sa’d, telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ibrahim al-Asadi dari Ibnu Aun dari Muhammad, ia berkata: “Dahulu kaum Muhajirin dan Anshar mengenakan pakaian yang tinggi, dan Tamim ad-Dari pernah membeli jubah seharga seribu, tetapi ia shalat dengannya.”
Berkata Ibnu Sa’d: “Dan telah mengabarkan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid, telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Muhammad bin Sirin bahwa Tamim ad-Dari membeli jubah seharga seribu dirham dan ia bangun malam dengannya untuk shalatnya.”
Ia berkata: “Dan telah menceritakan kepada kami Affan, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Tsabit bahwa Tamim ad-Dari memiliki jubah yang dibelinya seharga seribu, ia mengenakannya pada malam yang diharapkan adalah Lailatul Qadar.”
“Dan telah mengabarkan kepada kami al-Fadhl bin Dukain, telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah bahwa Ibnu Sirin mengabarkan kepadanya bahwa Tamim ad-Dari membeli selendang seharga seribu, ia shalat bersama para sahabatnya dengannya.”
Bagian Ketigabelas: Pakaian Para Salaf
Berkata penulis rahimahullah: “Ibnu Mas’ud adalah orang yang paling bagus pakaiannya dan paling harum baunya di antara manusia. Al-Hasan al-Bashri mengenakan pakaian yang bagus.”
Berkata Kalsum bin Jausyan: “Al-Hasan keluar dengan mengenakan jubah Yamani dan selendang Yamani, lalu Farqad melihatnya dan berkata: ‘Wahai guru, tidak pantas orang seperti Anda berpenampilan seperti ini.’ Maka Al-Hasan berkata: ‘Wahai anak Ummu Farqad, tidakkah kamu tahu bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah pemilik jubah-jubah?'”
Malik bin Anas biasa mengenakan pakaian Adani yang bagus, dan pakaian Ahmad bin Hanbal dibeli dengan harga sekitar satu dinar. Mereka memang lebih mengutamakan kesederhanaan sampai batas tertentu, dan terkadang mengenakan pakaian usang di rumah mereka. Namun ketika keluar, mereka berdandan dan mengenakan pakaian yang tidak mencolok, tidak terlalu rendah maupun terlalu tinggi.
Ahmad bin Manshur Al-Hamdani memberitahu kami, diceritakan Abu Ali Ahmad bin Sa’d Ali Al-Ajli, diceritakan Abu Tsabit Hujair bin Manshur bin Ali As-Sufi secara ijazah, diceritakan Abu Muhammad Ja’far bin Muhammad bin Al-Husain As-Sufi, diceritakan Ibnu Ruzbah, diceritakan Abu Sulaiman Muhammad bin Al-Husain bin Ali bin Ibrahim Al-Harrani, diceritakan Muhammad bin Al-Hasan bin Qutaibah, diceritakan Muhammad bin Khalaf, diceritakan Isa bin Hazim yang berkata: “Pakaian Ibrahim bin Adham adalah linen katun dan jubah bulu. Aku tidak pernah melihatnya mengenakan pakaian wol atau pakaian yang mencolok.”
Muhammad bin Abi Al-Qasim memberitahu kami, diceritakan Hamad bin Ahmad, diceritakan Abu Nu’aim Ahmad bin Abdullah yang berkata: “Aku mendengar Muhammad bin Ibrahim berkata: Aku mendengar Muhammad bin Riyan berkata: Dzun Nun melihat sepatu merah lalu berkata: ‘Lepaskan ini wahai anakku, karena ini mencolok. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah memakainya. Nabi shallallahu alaihi wasallam hanya memakai sepatu hitam polos.'”
Muhammad bin Nashir memberitahu kami, diceritakan Muhammad bin Ali bin Maimun, diceritakan Abdul Karim bin Muhammad Al-Muhamili, diceritakan Ali bin Umar Ad-Daraquthni, diceritakan Abu Al-Hasan Ahmad bin Muhammad bin Salim, diceritakan Abu Sa’id Abdullah bin Syabib Al-Madani, menceritakan kepadaku Az-Zubair dari Abu Arnah Al-Anshari dari Fulaih bin Sulaiman dari Ar-Rabi’ bin Yunus yang berkata: Abu Ja’far Al-Manshur berkata: “Telanjang yang memalukan lebih baik daripada penampilan yang mempermalukan.”
Bab
Penulis berkata: Ketahuilah bahwa pakaian yang merendahkan pemiliknya mencakup pamer zuhud dan pamer kemiskinan, seolah-olah itu adalah lidah yang mengeluh kepada Allah Azza wa Jalla, dan hal itu menyebabkan penghinaan terhadap si pemakai. Semua itu makruh dan dilarang.
Muhammad bin Nashir memberitahu kami, diceritakan Ali bin Al-Husain bin Ayyub, diceritakan Abu Ali bin Syazan, diceritakan Abu Bakr bin Sulaiman An-Najjad, diceritakan Abu Bakr bin Abdullah bin Muhammad Al-Qurasyi, diceritakan Abdullah bin Umar Al-Qawariri, diceritakan Hisyam bin Abdul Malik, diceritakan Syu’bah dari Ibnu Ishaq dari Al-Ahwash dari ayahnya yang berkata: “Aku datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam keadaan penampilan yang buruk, lalu beliau berkata: ‘Apakah kamu punya harta?’ Aku berkata: Ya. Beliau bertanya: ‘Harta apa?’ Aku berkata: Dari segala jenis harta yang Allah Azza wa Jalla berikan kepadaku berupa unta, kuda, budak, dan kambing. Beliau berkata: ‘Jika Allah Azza wa Jalla memberimu harta, maka hendaklah terlihat padamu (kemampuan itu).'”
Ibnu Al-Husain memberitahu kami, diceritakan Ibnu Al-Madzhab, diceritakan Ahmad bin Ja’far, diceritakan Abdullah bin Ahmad, ayahku menceritakan kepadaku, diceritakan Miskin bin Bukair, diceritakan Al-Auza’i dari Hassan bin Athiyyah dari Muhammad bin Al-Munkadir dari Jabir yang berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang mengunjungi kami di rumahku, lalu beliau melihat seorang laki-laki yang kusut rambutnya dan berkata: ‘Tidakkah orang ini menemukan sesuatu untuk merapikan rambutnya?’ Dan beliau melihat seorang laki-laki yang pakaiannya kotor lalu berkata: ‘Tidakkah orang ini menemukan sesuatu untuk mencuci pakaiannya?'”
Abdul Wahhab bin Al-Mubarak dan Muhammad bin Nashir memberitahu kami, keduanya berkata: diceritakan Abu Al-Husain bin Abdul Jabbar, diceritakan Abu Muhammad Al-Hasan bin Ali Al-Jauhari dan Abu Al-Qasim Ali bin Al-Muhsin At-Tanukhi, keduanya berkata: diceritakan Abu Umar Muhammad bin Al-Abbas bin Hayah, diceritakan Abu Bakr bin Al-Anbari, ayahku menceritakan kepadaku, diceritakan Abu Ikrimah Ad-Dabbi, diceritakan Mas’ud bin Bisyr dari Abu Ubaidah Mu’ammar bin Al-Mutsanna yang berkata: “Ali bin Abi Thalib pergi kepada Ar-Rabi’ bin Ziyad untuk menjenguknya. Ar-Rabi’ berkata kepadanya: ‘Wahai Amirul Mukminin, aku mengadu kepadamu tentang saudaraku Ashim.’ Ali bertanya: ‘Ada apa dengannya?’ Ar-Rabi’ berkata: ‘Dia meninggalkan kenikmatan dan memakai jubah kasar, sehingga menyedihkan keluarganya dan anaknya.’
Maka Ali memanggil Ashim. Ketika Ashim datang, Ali bersikap ramah kepadanya dan berkata: ‘Apakah menurutmu Allah menghalalkan dunia untukmu sedangkan Dia membenci pengambilanmu darinya? Demi Allah, kamu lebih hina di sisi Allah daripada itu. Demi Allah, merendahkan nikmat-nikmat Allah dengan perbuatan lebih Dia cintai daripada merendahkannya dengan perkataan.’
Ashim berkata: ‘Wahai Amirul Mukminin, aku melihat Anda lebih suka memakai pakaian kasar dan makan jelai.’ Ali menghela napas panjang lalu berkata: ‘Celakalah kamu wahai Ashim! Sesungguhnya Allah mewajibkan kepada para pemimpin yang adil untuk mengukur diri mereka dengan rakyat biasa agar kemiskinan tidak membuat orang miskin terjerumus (dalam keputusasaan).'”
Abu Bakr Al-Anbari berkata: “Maksudnya agar tidak berlebihan dan melampaui batas. Dikatakan ‘tabagha bihi ad-dam’ jika berlebihan dan melampaui batas.”
Bab
Penulis berkata: Jika ada yang berkata: “Memperbagus pakaian adalah keinginan nafsu dan kita diperintahkan untuk menentangnya, dan berdandan untuk makhluk padahal kita diperintahkan agar perbuatan kita hanya untuk Allah, bukan untuk makhluk.”
Jawabannya adalah: Tidak semua yang diinginkan nafsu tercela, dan tidak semua berdandan untuk manusia dibenci. Hal itu baru dilarang jika syariat melarangnya atau jika dilakukan dengan cara riya dalam urusan agama. Sesungguhnya manusia harus terlihat bagus, dan itu adalah hak nafsu yang tidak dicela. Karena itu seseorang menyisir rambutnya, melihat cermin, merapikan surbannya, dan memakai bagian dalam pakaian yang kasar ke dalam dan bagian luar yang bagus ke luar. Tidak ada yang tercela atau dibenci dalam semua itu.
Al-Mubarak bin Ali Ash-Shairafi memberitahu kami, diceritakan Ali bin Muhammad bin Al-Allaf, diceritakan Abdul Malik bin Muhammad bin Bisyran, diceritakan Ahmad bin Ibrahim Al-Kindi, diceritakan Muhammad bin Ja’far Al-Kharaaithi, diceritakan Banan bin Sulaiman, diceritakan Abdurrahman bin Hani dari Al-Ala bin Katsir dari Makhul dari Aisyah yang berkata: “Ada beberapa sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menunggunya di pintu. Beliau keluar hendak menemui mereka, dan di rumah ada bejana berisi air. Beliau mulai melihat ke dalam air dan merapikan rambut dan jenggotnya. Aku berkata: ‘Wahai Rasulullah, Anda melakukan ini?’ Beliau berkata: ‘Ya, jika seorang laki-laki keluar menemui saudara-saudaranya, hendaklah dia mempersiapkan dirinya, karena Allah itu indah dan menyukai keindahan.'”
Muhammad bin Nashir memberitahu kami, diberitahukan Abdul Muhsin bin Muhammad bin Ali, diceritakan Mas’ud bin Nashir bin Abi Zaid, diceritakan Abu Ishaq bin Muhammad bin Ahmad, diceritakan Abu Al-Qasim Abdullah bin Ahmad Al-Faqih, diceritakan Al-Hasan bin Sufyan, diceritakan Abdurrahman bin Muhammad bin Abdullah Al-Arzami dari ayahnya dari Ummu Kultsum dari Aisyah yang berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar lalu melewati bejana air kami, kemudian melihat bayangannya di dalamnya, lalu merapikan jenggot dan kepalanya, kemudian pergi. Ketika beliau kembali, aku berkata: ‘Wahai Rasulullah, Anda melakukan ini?’ Beliau berkata: ‘Apa yang aku lakukan? Aku melihat bayangan di air lalu merapikan jenggot dan kepalaku. Tidak apa-apa bagi seorang muslim untuk melakukan itu jika dia keluar menemui saudara-saudaranya, yaitu mempersiapkan dirinya.'”
Penulis rahimahullah berkata: Jika ditanya tentang apa yang kami riwayatkan dari Sari As-Saqathi bahwa dia berkata: “Seandainya aku merasakan ada orang yang masuk menemuiku lalu aku berkata begini dengan jenggotku” – dan dia menggerakkan tangannya ke jenggotnya seolah ingin merapikannya karena kedatangan orang itu – “aku khawatir Allah akan menyiksaku karena itu dengan api neraka.”
Jawabannya adalah: Hal ini dipahami darinya bahwa dia maksudkan untuk riya dalam urusan agama dengan menampakkan khusyu’ dan lainnya. Adapun jika yang dimaksudkan adalah memperbaiki penampilannya agar tidak terlihat hal yang tidak baik, maka itu tidak tercela. Barangsiapa menganggapnya tercela, maka dia tidak mengenal riya dan tidak memahami yang tercela.
Sa’d Al-Khair bin Muhammad Al-Anshari memberitahu kami, diceritakan Ali bin Abdullah bin Muhammad An-Naisaburi, diceritakan Abu Al-Husain Abdul Ghafir bin Muhammad Al-Farisi, diceritakan Muhammad bin Isa bin Amrawiyah, diceritakan Ibrahim bin Muhammad bin Sufyan, diceritakan Muslim bin Al-Hajjaj, diceritakan Muhammad bin Al-Mutsanna, diceritakan Yahya bin Hammad yang berkata: Syu’bah memberitahu kami dari Aban bin Taghlub dari Fudail Al-Fuqaimi dari Ibrahim An-Nakha’i dari Alqamah dari Ibnu Mas’ud dari Nabi shallallahu alaihi wasallam yang bersabda: “Tidak akan masuk surga orang yang di hatinya ada kesombongan seberat biji sawi.” Seorang laki-laki berkata: “Sesungguhnya salah seorang dari kami suka pakaiannya bagus dan sandalnya bagus.” Beliau berkata: “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.”
Hadits ini diriwayatkan hanya oleh Muslim. Maknanya: kesombongan adalah kesombongan orang yang menolak kebenaran. “Ghamatha” artinya meremehkan dan menghina.
Bab
Penulis rahimahullah berkata: Di antara kaum sufi ada yang memakai pakaian mahal.
Muhammad bin Nashir memberitahu kami, diceritakan Abu Thahir Muhammad bin Ahmad bin Abi Ash-Shaqr, diceritakan Ali bin Al-Hasan bin Jahhaf yang berkata: Abu Abdullah Ahmad bin Atha berkata: “Abu Al-Abbas bin Atha biasa memakai pakaian mahal seperti sutera dan bertasbih dengan tasbih mutiara, dan lebih suka pakaian yang panjang.”
Penulis rahimahullah berkata: Aku berkata: Ini dalam hal kemewahan sama seperti pakaian tambal sulam. Yang seharusnya adalah pakaian ahli kebaikan itu pertengahan. Lihatlah bagaimana setan mempermainkan mereka di antara dua kutub yang berlawanan.
Bab
Penulis rahimahullah berkata: Di antara kaum sufi ada yang jika memakai pakaian, dia merobek sebagiannya, dan terkadang merusak pakaian yang mahal.
Abu Manshur Abdurrahman bin Muhammad Al-Qazzaz memberitahu kami, diceritakan Abu Bakr Ahmad bin Ali bin Tsabit, diceritakan Al-Hasan bin Ghalib Al-Muqri yang berkata: “Aku mendengar Isa bin Ali Al-Wazir berkata: Suatu hari Ibnu Mujahid berada di sisi ayahku, lalu dikatakan kepadanya: ‘Ash-Sybli.’ Dia berkata: ‘Silakan masuk.’ Ibnu Mujahid berkata: ‘Aku akan membuatnya diam sekarang di hadapanmu.’
Adalah kebiasaan Ash-Sybli jika memakai sesuatu, dia merobek suatu tempat di dalamnya. Setelah duduk, Ibnu Mujahid berkata kepadanya: ‘Wahai Abu Bakr, di mana dalam ilmu merusak sesuatu yang bermanfaat?’ Ash-Sybli berkata kepadanya: ‘Di mana dalam ilmu فَطَفِقَ مَسْحاً بِالسُّوقِ وَالْأَعْنَاقِ (Maka dia mulai mengusap kaki-kaki dan leher-leher)’ – Surah Shad ayat 33.
Ibnu Mujahid pun terdiam. Ayahku berkata kepadanya: ‘Kamu ingin membuatnya diam, ternyata dia yang membuatmu diam.’ Kemudian berkata kepadanya: ‘Orang-orang telah sepakat bahwa kamu adalah qari terbaik pada masa ini. Di mana dalam Al-Quran (disebutkan) bahwa kekasih tidak menyiksa kekasihnya?’
Ibnu Mujahid terdiam. Ayahku berkata kepadanya: ‘Jawab wahai Abu Bakr!’ Dia berkata: Firman Allah Ta’ala: وَقَالَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى نَحْنُ أَبْنَاءُ اللَّهِ وَأَحِبَّاؤُهُ قُلْ فَلِمَ يُعَذِّبُكُمْ بِذُنُوبِكُمْ (Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani berkata: ‘Kami adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya.’ Katakanlah: ‘Mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu?)’ – Surah Al-Maidah ayat 18.
Ibnu Mujahid berkata: ‘Seolah-olah aku tidak pernah mendengarnya sama sekali.'”
Penulis rahimahullah berkata: Aku meragukan kebenaran kisah ini karena Al-Hasan bin Ghalib tidak terpercaya.
Al-Qazzaz memberitahu kami, diceritakan Abu Bakr Al-Khatib yang berkata: “Al-Hasan bin Ghalib mengklaim hal-hal yang terbukti bagi kami bahwa dia berdusta dan mengarang.”
Jika kisah itu benar, maka menunjukkan kurangnya pemahaman Ash-Sybli ketika berargumen dengan ayat ini, dan kurangnya pemahaman Ibnu Mujahid ketika diam dari menjawabnya. Karena firman Allah: فَطَفِقَ مَسْحاً بِالسُّوقِ وَالْأَعْنَاقِ tidak boleh dinisbatkan kepada nabi yang ma’shum bahwa dia melakukan kerusakan.
Para mufassir berbeda pendapat tentang makna ayat ini. Sebagian berkata: dia mengusap leher dan kaki-kakinya sambil berkata: “Kamu di jalan Allah,” dan ini adalah perbaikan. Sebagian berkata: dia memotong dan menyembelih kuda-kuda, dan memakan daging kuda itu halal, jadi dia tidak melakukan sesuatu yang berdosa.
Adapun merusak pakaian yang bagus tanpa tujuan yang benar, maka itu tidak boleh. Mungkin saja dalam syariat Sulaiman dibolehkan apa yang dia lakukan, tetapi tidak berlaku dalam syariat kita.
Muhammad bin Nashir Al-Hafizh memberitahu kami, diberitahukan Muhammad bin Ahmad bin Abi Ash-Shaqr, diceritakan Ali bin Al-Hasan bin Jahhaf Ad-Dimasyqi yang berkata: Abu Abdullah Ahmad bin Atha berkata: “Mazhab Abu Ali Ar-Ruzbari adalah merobek lengan bajunya dan merobek kemejanya. Dia biasa merobek pakaian seharga delapan (dinar) lalu memakai separuhnya sebagai selendang dan separuh lainnya sebagai sarung, sampai suatu hari dia masuk ke pemandian dengan memakai pakaian dan para temannya tidak punya kain untuk berselimut. Maka dia memotong pakaiannya sesuai jumlah mereka dan mereka berselimut dengannya. Dia berpesan kepada mereka untuk menyerahkan potongan-potongan kain kepada tukang mandi ketika mereka keluar.”
Ibnu Atha berkata: “Abu Sa’id Al-Kazaruni berkata kepadaku: ‘Aku bersamanya pada hari itu, dan selendang yang dia potong itu seharga sekitar tiga puluh dinar.'”
Beberapa Kisah Tentang Perilaku Kaum Sufi dalam Berpakaian dan Bermakan
Penulis berkata, semoga Allah merahmatinya: Serupa dengan kelalaian ini adalah apa yang diberitakan kepada kami oleh Zahir bin Thahir, dia berkata: Abu Bakar Al-Baihaqi memberitakan kepada kami, Abu Abdullah Al-Hakim menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Abdullah bin Yusuf berkata: Aku mendengar Abu Al-Hasan Al-Busyanji berkata: Aku memiliki seekor merpati yang dicari dengan harga seratus dirham. Suatu malam ada dua tamu asing datang kepadaku, maka aku berkata kepada ibu: “Apakah engkau memiliki sesuatu untuk tamuku?” Dia menjawab: “Tidak ada kecuali roti.” Maka aku menyembelih merpati itu dan menghidangkannya kepada kedua tamu tersebut.
Penulis berkata, semoga Allah merahmatinya: Sebenarnya dia bisa meminjam uang kemudian menjualnya lalu membayar utangnya, tetapi dia telah berlebihan. Muhammad bin Abdul Baqi bin Ahmad memberitakan kepada kami, dia berkata: Rizqullah bin Abdul Wahhab memberitakan kepada kami, dia berkata: Abu Abdurrahman As-Sulami memberitakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar kakekku berkata: Abu Al-Hasan Ad-Darraj Al-Baghdadi masuk ke Ar-Rayy dan dia membutuhkan kain untuk membalut kakinya. Seorang laki-laki memberikan kepadanya sapu tangan sutera, maka dia merobeknya menjadi dua bagian dan membalut kakinya dengannya. Dikatakan kepadanya: “Seandainya kamu menjualnya dan membeli kain pembalut dengan uangnya, lalu menggunakan sisanya.” Dia berkata, semoga Allah merahmatinya: “Aku tidak akan mengkhianati madzhab ini.”
Penulis berkata: Ahmad Al-Ghazali pernah berada di Baghdad, lalu dia keluar ke tempat penggilingan dan berdiri di samping kincir air yang berputar, kemudian dia melemparkan jubahnya ke atasnya. Ketika kincir itu berputar, jubahnya robek. Penulis berkata, semoga Allah merahmatinya: Aku berkata: Lihatlah kebodohan, kelalaian, dan jauhnya dari ilmu ini! Sungguh telah sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau melarang pemborosan harta. Seandainya seseorang memotong satu dinar yang utuh dan membelanjakannya, maka menurut para fuqaha dia telah berlebihan, apalagi dengan pemborosan yang haram ini. Serupa dengan ini adalah merobek-robek pakaian yang dilemparkan ketika keadaan ekstase sebagaimana akan disebutkan nanti insya Allah. Kemudian mereka mengklaim bahwa keadaan ini tidak baik – suatu keadaan yang bertentangan dengan syariat. Apakah mereka budak nafsu mereka ataukah diperintahkan untuk beramal dengan pendapat mereka? Jika mereka tahu bahwa mereka menyelisihi syariat dengan perbuatan mereka ini kemudian tetap melakukannya, maka itu adalah pembangkangan. Dan jika mereka tidak tahu, maka demi jiwaku, itu adalah kebodohan yang sangat.
Muhammad bin Abi Al-Qasim memberitakan kepada kami, Hamad bin Ahmad menceritakan kepada kami, Abu Nu’aim Ahmad bin Abdurrabb Al-Hafizh menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Muhammad bin Al-Husain berkata: Aku mendengar Abdullah Ar-Razi berkata: Ketika keadaan Abu Utsman berubah menjelang kematiannya, anaknya Abu Bakar merobek baju yang dikenakannya. Maka Abu Utsman membuka matanya dan berkata: “Wahai anakku, menyelisihi sunnah secara lahir dan riya batin di dalam hati.”
Fasal: Penulis berkata: Di antara kaum sufi ada yang berlebihan dalam memendekkan pakaiannya, dan itu juga merupakan keanehan. Ibn Al-Hushain memberitakan kepada kami, Ibn Al-Madzhab menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ja’far menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad menceritakan kepadaku, ayahku menceritakan kepadaku, Muhammad bin Abi Adi menceritakan kepada kami dari Al-Ala’ dari ayahnya bahwa dia mendengar Abu Sa’id ditanya tentang kain sarung, maka dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sarung seorang muslim sampai pertengahan betis, tidak ada dosa atau tidak ada larangan atasnya antara itu dan mata kaki. Apa yang di bawah itu maka ke dalam neraka.” (Hadits ini diriwayatkan dalam berbagai kitab hadits)
Muhammad dan Ibn Nashir serta Ibn Abdul Baqi memberitakan kepada kami, mereka berkata: Hamad bin Ahmad menceritakan kepada kami, Abu Nu’aim Ahmad bin Abdullah menceritakan kepada kami, Abu Hamid bin Jablah menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ishaq menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Sa’id Al-Jauhari menceritakan kepada kami, dia berkata: Abdurrazzaq menulis kepadaku dari Ma’mar, dia berkata: Pada baju Ayyub ada sedikit panjang, maka dikatakan kepadanya. Dia berkata: “Keanehan hari ini adalah pada memendekkan.”
Ishaq bin Ibrahim bin Hani’ meriwayatkan, dia berkata: Suatu hari aku masuk menemui Abu Abdullah Ahmad bin Hanbal sedangkan aku mengenakan baju yang lebih rendah dari lutut dan di atas betis. Maka dia berkata: “Apa ini?” dan mengingkarinya, serta berkata: “Ini sama sekali tidak pantas.”
Fasal: Penulis berkata: Di antara kaum sufi ada yang meletakkan kain compang-camping di kepalanya sebagai pengganti sorban, dan ini juga keanehan karena menyalahi pakaian penduduk negeri. Setiap yang mengandung keanehan maka makruh. Yahya bin Tsabit bin Bundar memberitakan kepada kami, Abi Al-Husain bin Ali menceritakan kepada kami, Ahmad bin Manshur Al-Busri menceritakan kepada kami, Muhammad bin Mukhlad menceritakan kepadaku, Muhammad bin Yusuf berkata: Abbas bin Abdul Azhim Al-Anbari berkata: Bisyr bin Al-Harits berkata: “Ibn Al-Mubarak masuk masjid pada hari Jumat dengan mengenakan topi. Dia melihat orang-orang tidak mengenakan topi, maka dia mengambilnya dan meletakkannya di lengan bajunya.”
Fasal: Penulis berkata: Di antara kaum sufi ada yang berlebihan dalam memperbanyak pakaian karena was-was, sehingga dia menjadikan satu pakaian untuk toilet dan satu pakaian untuk shalat. Hal ini diriwayatkan dari sekelompok mereka termasuk Abu Yazid. Ini tidak mengapa kecuali sebaiknya takut atau dijadikan sunnah. Muhammad bin Abi Al-Qasim memberitakan kepada kami, Hamad bin Ahmad menceritakan kepada kami, Abu Nu’aim Ahmad bin Abdullah menceritakan kepada kami, Abu Hamid Ahmad bin Muhammad bin Abdul Wahhab menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ishaq An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ash-Shabah menceritakan kepada kami, Hatim yaitu Ibn Isma’il menceritakan kepadaku, Ja’far dari ayahnya bahwa Ali bin Al-Husain berkata: “Wahai anakku, seandainya kamu mengambil pakaian untuk buang air besar…” Aku melihat lalat hinggap pada sesuatu kemudian hinggap pada pakaian kemudian aku datang kepadanya. Maka dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya tidak memiliki kecuali satu pakaian.” Maka dia meninggalkannya.
Fasal: Penulis berkata: Di antara mereka ada yang tidak memiliki kecuali satu pakaian saja karena zuhud terhadap dunia, dan ini lebih baik. Kecuali jika memungkinkan mengambil pakaian untuk Jumat dan Hari Raya, maka itu lebih baik dan lebih bagus. Abdul Awwal bin Isa memberitakan kepada kami, Abdurrahman bin Muhammad bin Al-Muzhaffar menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad bin Hayat menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Harim bin Hamid menceritakan kepadaku, Ibn Abi Syaibah menceritakan kepada kami, Muhammad bin Umar menceritakan kepada kami dari Abdul Hamid bin Ja’far dari Muhammad bin Yahya bin Habban dari Yusuf bin Abdullah bin Salam dari ayahnya, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah kepada kami pada hari Jumat, maka beliau bersabda: “Tidak mengapa bagi salah seorang dari kalian seandainya membeli dua pakaian untuk hari Jumat selain pakaian kerjanya.” (Hadits ini diriwayatkan dalam berbagai kitab hadits)
Muhammad bin Abdul Baqi memberitakan kepada kami, Muhammad Al-Jauhari menceritakan kepada kami, Abu Umar bin Hayat menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ma’ruf Al-Hisab menceritakan kepada kami, Al-Harits bin Abi Usamah menceritakan kepada kami, Muhammad bin Sa’d menceritakan kepada kami, Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Az-Zinad menceritakan kepada kami dari Abdul Majid bin Suhail dari Abi Salamah dari Abi Hurairah. Muhammad bin Umar berkata: Dan selain Muhammad bin Abdurrahman juga menceritakan sebagian dari itu kepadaku. Mereka berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki selendang Yaman dan sarung dari tenunan Uman, maka beliau mengenakannya pada hari Jumat dan hari raya kemudian melipatnya.
Menyebutkan Tipu Daya Iblis terhadap Kaum Sufi dalam Makanan dan Minuman Mereka
Penulis berkata, semoga Allah merahmatinya: Iblis telah berlebihan dalam menipu kaum sufi terdahulu, maka dia menyuruh mereka mengurangi makanan dan mengkasarkannya serta mencegah mereka minum air dingin. Ketika sampai pada yang terkemudian, dia beristirahat dari kelelahan dan sibuk dengan keheranan dari banyaknya makan mereka dan kemewahan hidup mereka.
Menyebutkan Sebagian yang Dilakukan Para Pendahulu Mereka
Penulis berkata, semoga Allah merahmatinya: Di antara kaum itu ada yang tinggal berhari-hari tidak makan kecuali ketika kekuatannya melemah. Di antara mereka ada yang mengambil setiap hari sedikit sekali yang tidak dapat menopang badan. Diriwayatkan kepada kami dari Sahl bin Abdullah bahwa pada awal perjalanannya dia membeli dengan satu dirham sirup, dengan dua dirham minyak samin, dan dengan satu dirham tepung beras, kemudian dia mencampurnya dan menjadikannya tiga ratus enam puluh bola, maka dia berbuka setiap malam dengan satu bola.
Abu Hamid At-Thusi menceritakan tentangnya, dia berkata: Sahl memakan daun bidara selama beberapa waktu dan memakan tepung halus gandum selama tiga tahun serta hidup dengan tiga dirham dalam tiga tahun. Abu Bakar bin Habib Al-Amiri memberitakan kepada kami, Abu Sa’d bin Abi Shadiq menceritakan kepada kami, Abu Bakuwayh menceritakan kepadaku, Abu Al-Faraj bin Hamzah At-Tikriti menceritakan kepadaku, Abu Abdullah Al-Hushri menceritakan kepadaku, dia berkata: Aku mendengar Abu Ja’far Al-Haddad berkata: Abu Turab melihatku suatu hari ketika aku di samping sumur air dan telah enam belas hari aku tidak makan sesuatu dan tidak minum air di dalamnya. Maka dia berkata: “Apa dudukmu di sini?” Aku berkata: “Aku berada antara ilmu dan yakin, dan aku melihat siapa yang menang maka aku akan bersamanya.” Dia berkata: “Akan ada keadaan bagimu.”
Abu Bakar bin Habib memberitakan kepada kami, Ibn Abi Shadiq menceritakan kepada kami, Ibn Bakuwayh menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Al-Fadhl menceritakan kepada kami, Ali bin Abdullah Al-Umari menceritakan kepada kami, Muhammad bin Fulayh menceritakan kepadaku, Ibrahim bin Al-Banna’ Al-Baghdadi menceritakan kepadaku, dia berkata: Aku menemani Dzun Nun dari Akhmim sampai Iskandariah. Ketika tiba waktu berbukanya, aku mengeluarkan roti dan garam yang bersamaku dan berkata: “Mari.” Maka dia berkata kepadaku: “Garammu halus?” Aku berkata: “Ya.” Dia berkata: “Kamu tidak akan beruntung.” Aku melihat tasnya, ternyata di dalamnya ada sedikit tepung gandum yang dia isap.
Ibn Zhafar memberitakan kepada kami, Ibn As-Sarraj menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Ali Al-Azji menceritakan kepada kami, Ibn Jahdham menceritakan kepada kami, Muhammad bin Isa bin Harun Ad-Daqqaq menceritakan kepada kami, Ahmad bin Anas bin Abi Al-Hawari menceritakan kepada kami: Aku mendengar Abu Sulaiman berkata: “Mentega dengan madu adalah pemborosan.”
Ibn Jahdham berkata: Dan Muhammad bin Yusuf Al-Bashri menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Abu Sa’id sahabat Sahl berkata: Sampai kepada Abu Abdullah Az-Zubairi, Zakariya As-Saji, dan Ibn Abi Aufa bahwa Sahl bin Abdullah berkata: “Aku adalah hujjah Allah atas makhluk.” Maka mereka berkumpul di tempatnya. Az-Zubairi menghadapnya dan berkata kepadanya: “Sampai kepada kami bahwa kamu berkata: ‘Aku adalah hujjah Allah atas makhluk.’ Dengan apa kamu nabi? Apakah kamu shiddiq?” Sahl berkata: “Aku tidak pergi ke mana yang kamu duga, tetapi aku mengatakan ini karena aku mengambil yang halal. Marilah kalian semua sampai kita benarkan yang halal.” Mereka berkata: “Kamu sudah membenarkannya?” Dia berkata: “Ya.” Dia berkata: “Bagaimana?” Sahl berkata: “Aku membagi akalku, ma’rifahku, dan kekuatanku menjadi tujuh bagian, maka aku meninggalkannya sampai hilang darinya enam bagian dan tersisa satu bagian. Jika aku takut bahwa bagian itu hilang dan binasa bersamanya jiwaku, aku takut bahwa aku telah membantu mencelakakan dan membunuhnya, maka aku berikan kepadanya dari makanan pokok apa yang mengembalikan enam bagian itu.”
Ibn Habib memberitakan kepada kami, Ibn Abi Shadiq menceritakan kepada kami, Ibn Bakuwayh menceritakan kepada kami, dia berkata: Abu Abdullah bin Muflih memberitakan kepadaku, dia berkata: Ayahku memberitakan kepadaku, Abu Abdullah bin Zaid memberitakan kepadaku, dia berkata kepadaku: “Selama empat puluh tahun aku tidak memberi makan diriku makanan kecuali pada waktu Allah menghalalkan bangkai untuknya.”
Ibn Nashir memberitakan kepada kami, Abu Al-Fadhl Muhammad bin Ali bin Ahmad As-Sahlaki menceritakan kepada kami, Abu Al-Hasan Ali bin Muhammad Al-Qauhi menceritakan kepada kami, Isa bin Adam bin saudara Abu Yazid menceritakan kepada kami, dia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Abu Yazid, dia berkata: “Aku ingin duduk di masjidmu yang kamu berada di dalamnya.” Dia berkata: “Kamu tidak kuat untuk itu.” Dia berkata: “Jika kamu melihat untuk memudahkanku dalam hal itu.” Maka dia mengizinkannya. Dia duduk sehari tidak makan dan sabar. Ketika hari kedua dia berkata kepadanya: “Wahai guru, tidak ada pilihan dari apa yang tidak ada pilihan darinya.” Dia berkata: “Wahai anak, tidak ada pilihan dari Allah.” Dia berkata: “Wahai guru, kami ingin makanan pokok.” Dia berkata: “Wahai anak, makanan pokok pada kami adalah taat kepada Allah.” Dia berkata: “Wahai guru, aku ingin sesuatu yang menegakkan badanku dalam ketaatan kepada-Nya Azza wa Jalla.” Dia berkata: “Wahai anak, sesungguhnya badan-badan tidak tegak kecuali dengan Allah Azza wa Jalla.”
Muhammad dan Ibn Nashir serta Ibn Abdul Baqi memberitakan kepada kami, mereka berkata: Hamad bin Ahmad menceritakan kepada kami, Abu Nu’aim Al-Hafizh menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Muhammad bin Al-Husain berkata: Aku mendengar Muhammad bin Abdullah bin Syadzan berkata: Aku mendengar Abu Utsman Al-Adami berkata: Aku mendengar Ibrahim Al-Khawwash berkata: Seorang saudara yang biasa menemani Abu Turab menceritakan kepadaku: Dia melihat seorang sufi mengulurkan tangannya kepada kulit semangka padahal dia telah berpuasa tiga hari. Maka dia berkata kepadanya: “Kamu mengulurkan tanganmu kepada kulit semangka? Kamu tidak cocok untuk tasawuf. Tetaplah di pasar.”
Muhammad bin Abi Al-Qasim memberitakan kepada kami, Rizqullah bin Abdul Wahhab memberitakan kepada kami, Abu Abdurrahman As-Sulami menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Abu Al-Qasim Al-Qairawani berkata: Aku mendengar sebagian sahabat kami berkata: Abu Al-Hasan An-Nashibi tinggal di Haram beberapa hari bersama sahabat-sahabatnya yang tujuh orang dan mereka tidak makan. Salah seorang sahabatnya keluar untuk bersuci lalu melihat kulit semangka, maka dia mengambilnya dan memakannya. Seseorang melihatnya lalu mengikutinya dengan sesuatu dan datang dengan makanan lalu meletakkannya di hadapan kaum itu. Sang syaikh berkata: “Siapa di antara kalian yang melakukan kejahatan ini?” Laki-laki itu berkata: “Aku menemukan kulit semangka lalu memakannya.” Dia berkata: “Tinggallah dengan kejahatanmu dan dengan makanan ini.” Dan dia keluar dari Haram bersama sahabat-sahabatnya. Laki-laki itu mengikutinya. Maka dia berkata: “Bukankah aku telah berkata kepadamu: Tinggallah dengan kejahatanmu?” Laki-laki itu berkata: “Aku bertaubat kepada Allah Ta’ala dari apa yang terjadi dariku.” Sang syaikh berkata: “Tidak ada pembicaraan setelah taubat.”
Kisah-kisah Para Sufi tentang Makanan dan Puasa
Umar bin Zhafar menceritakan kepada kami, Ibn al-Sarraj menceritakan kepada kami, Abu al-Qasim al-Azji menceritakan kepada kami, Abu al-Hasan bin Jahdham menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Muhammad al-Shanuzhi berkata: Saya mendengar Banan bin Muhammad berkata: “Saya sedang bermukim di Makkah dan di sana saya melihat Ibrahim al-Khawwash. Suatu hari saya tidak mendapat rizki apapun. Di Makkah ada seorang tukang cukur yang mencintai orang-orang fakir. Kebiasaannya adalah ketika ada orang fakir yang datang untuk berbekam, dia akan membelikan daging, memasaknya, lalu memberikannya kepada orang tersebut. Saya mendatanginya dan berkata bahwa saya ingin berbekam. Dia menyuruh seseorang membeli daging dan memerintahkan untuk memasaknya. Saya duduk di hadapannya dan hati saya berkata: ‘Kira-kira makanan akan matang bersamaan dengan selesainya bekam?’ Kemudian saya tersadar dan berkata: ‘Wahai jiwa, engkau datang untuk berbekam hanya karena ingin makan.’ Saya bersumpah kepada Allah tidak akan memakan makanannya sama sekali. Ketika bekam selesai, saya pergi. Dia berkata: ‘Subhanallah, kamu tahu syaratnya.’ Saya berkata kemudian membuat perjanjian lalu diam. Saya pergi ke Masjidil Haram dan tidak mendapat makanan apapun. Keesokan harinya sampai sore hari juga tidak ada makanan. Ketika saya berdiri untuk shalat Ashar, saya terjatuh dan pingsan. Orang-orang berkumpul di sekitar saya dan mengira saya gila. Ibrahim datang, membubarkan orang-orang, dan duduk di samping saya sambil berbincang. Kemudian dia berkata: ‘Maukah kamu makan sesuatu?’ Saya berkata: ‘Sudah dekat malam.’ Dia berkata: ‘Bagus sekali wahai para pemula, tetaplah seperti ini maka kalian akan berhasil.’ Kemudian dia pergi. Setelah kami shalat Isya, dia datang kepada saya membawa mangkuk berisi kacang lentil, dua roti, dan teko air. Dia meletakkannya di hadapan saya dan berkata: ‘Makan semua itu.’ Saya makan dua roti dan kacang lentil. Dia berkata: ‘Kamu masih bisa makan yang lain?’ Saya berkata: ‘Ya.’ Dia pergi dan datang dengan mangkuk kacang lentil dan dua roti lagi. Saya memakannya dan berkata: ‘Saya sudah kenyang.’ Lalu saya berbaring dan tidak bangun malam itu, tidur sampai pagi tanpa shalat dan tidak thawaf.”
Abu al-Muzaffar Abdul Mun’im bin Abdul Karim memberitahu kami, ayahku menceritakan, dia berkata: “Saya mendengar Muhammad bin Abdullah al-Sufi berkata: Saya mendengar Manshur bin Abdullah al-Isfahani berkata: Saya mendengar Abu Ali al-Ruzbari berkata: ‘Jika seorang sufi berkata setelah lima hari “Saya lapar”, maka wajibkanlah dia ke pasar dan perintahkan dia untuk bekerja.'”
Abdul Mun’im memberitahu kami, ayahku menceritakan, dia berkata: “Saya mendengar Ibn Bakuwayh berkata: Saya mendengar Abu Ahmad al-Shaghir berkata: Abu Abdullah bin Khafif memerintahkan saya untuk menyajikan kepadanya sepuluh butir kismis setiap malam untuk berbuka puasa. Suatu malam saya kasihan kepadanya, maka saya bawa lima belas butir. Dia menatap saya dan berkata: ‘Siapa yang memerintahkanmu melakukan ini?’ Dia makan sepuluh butir dan meninggalkan sisanya.”
Abu Bakr bin Habib mengabarkan kepada kami, Ali bin Abi Shadiq menceritakan kepada kami, Ibn Bakuwayh menceritakan, dia berkata: “Saya mendengar Abdullah bin Khafif berkata: ‘Di awal perjalanan spiritual saya, selama empat puluh bulan saya berbuka puasa setiap malam hanya dengan segenggam kacang arab. Suatu hari saya berlebihan sedikit, maka keluarlah dari keringat saya seperti air daging dan saya pingsan. Tukang bekam bingung dan berkata: Saya belum pernah melihat tubuh yang hampir tidak ada lemaknya kecuali ini.'”
Bab: Penulis berkata: “Di antara mereka ada kelompok yang tidak makan daging, sampai sebagian mereka berkata: ‘Makan daging senilai satu dirham dapat mengeraskan hati selama empat puluh pagi.’ Di antara mereka ada yang menahan diri dari semua makanan lezat dan berdalil dengan hadits yang diceritakan kepada kami oleh Ali bin Abdul Wahid al-Dinuri, Abu al-Hasan al-Qazwini menceritakan kepada kami, Abu Hafsh bin al-Zayyat menceritakan kepada kami, Ibn Majah menceritakan kepada kami, Azhar bin Jamil menceritakan kepada kami, Buzaygh dari Hisham dari ayahnya dari Aisyah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Haramkanlah untuk diri kalian makanan yang lezat karena semakin kuat syaitan mengalir dalam pembuluh darah karenanya.’ Di antara mereka ada yang menahan diri dari minum air jernih, ada yang menahan diri dari minum air dingin dan minum air panas, ada yang menaruh airnya dalam tempayan yang ditanam di dalam tanah sehingga menjadi panas, dan ada yang menghukum dirinya dengan meninggalkan air untuk beberapa waktu.”
Muhammad bin Nashir mengabarkan kepada kami, Abu al-Fadhl Muhammad bin Ali al-Sahlaki memberitahu kami, dia berkata: “Saya mendengar Abdul Wahid bin Bakr al-Warriyani menceritakan kepada saya, Muhammad bin Sa’dan menceritakan kepada saya, Isa bin Musa al-Bustami menceritakan kepada saya, dia berkata: Saya mendengar ayahku berkata: Saya mendengar paman saya, pelayan Abu Yazid, berkata: ‘Saya tidak makan apapun yang dimakan manusia selama empat puluh tahun.’ Dia berkata: ‘Hal paling mudah yang dialami jiwa saya dari diriku adalah ketika saya meminta sesuatu darinya dan dia menolak, maka saya bertekad untuk tidak minum air selama setahun, dan saya tidak minum air selama setahun.'”
Abu Hamid al-Ghazali menceritakan dari Abu Yazid bahwa dia berkata: “Saya mengajak jiwa saya kepada Allah ‘azza wa jalla tetapi dia memberontak, maka saya bertekad dia tidak akan minum air selama setahun dan tidak akan merasakan tidur selama setahun, dan dia memenuhi janji itu untuk saya.”
Bab: Penulis berkata: “Abu Thalib al-Makki telah menyusun tingkatan-tingkatan untuk kaum sufi dalam hal makanan. Dia berkata: ‘Disunahkan bagi murid untuk tidak melebihi dua roti dalam sehari semalam.’ Dia berkata: ‘Di antara orang-orang ada yang bekerja dalam mengurangi makanan, sebagian dari mereka menimbang makanannya dengan pelepah kurma yang mengering setiap hari sedikit sehingga makanannya berkurang sesuai dengan itu.’ Dia berkata: ‘Di antara mereka ada yang bekerja dalam waktu-waktu tertentu, makan setiap hari kemudian bertahap menjadi dua hari dan tiga hari.’ Dia berkata: ‘Kelaparan mengurangi darah hati sehingga memutihkannya, dan dalam keputihannya ada cahayanya. Kelaparan mencairkan lemak hati, dan dalam pencairannya ada kelembutan, dan dalam kelembutan itu kunci mukasyafah.'”
Penulis rahimahullah berkata: “Abu Abdullah Muhammad bin Ali al-Tirmidzi telah menulis buku untuk mereka yang diberi nama ‘Riyadhah al-Nufus’ (Olah Jiwa). Dia berkata di dalamnya: ‘Sebaiknya bagi pemula dalam urusan ini berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai taubat kepada Allah, kemudian berbuka dan makan sedikit, makan sepotong demi sepotong, dan menghentikan lauk-pauk, buah-buahan, kelezatan, bergaul dengan saudara, dan membaca buku-buku. Semua ini adalah kegembiraan bagi jiwa, maka cegahlah jiwa dari kenikmatannya hingga dia dipenuhi kesedihan.'”
Penulis berkata: “Sebagian ulama belakangan mengeluarkan ‘Arba’iniyyah’ (puasa empat puluh hari) bagi mereka, salah seorang dari mereka tinggal empat puluh hari tidak makan roti tetapi minum minyak-minyakan dan makan buah-buahan yang banyak dan lezat. Ini adalah sekelumit dari perbuatan mereka dalam hal makanan, yang disebutkan menunjukkan yang tidak disebutkan.”
Bab: Penjelasan Tipuan Iblis terhadap Mereka dalam Perbuatan-perbuatan Ini dan Penjelasan Kesalahan di Dalamnya
Penulis rahimahullah berkata: “Adapun yang diriwayatkan dari Sahl, itu adalah perbuatan yang tidak dibolehkan karena dia membebankan kepada jiwa apa yang tidak dapat ditanggungnya. Kemudian Allah ‘azza wa jalla telah memuliakan manusia dengan gandum dan menjadikan kulitnya untuk hewan ternak mereka, maka tidak pantas bersaing dengan hewan dalam memakan jerami. Nutrisi apa yang ada dalam jerami? Hal-hal seperti ini lebih terkenal daripada perlu dibantah.”
“Abu Hamid menceritakan dari Sahl bahwa dia berpendapat shalat orang lapar yang telah dilemahkan kelaparan dalam posisi duduk lebih utama daripada shalatnya berdiri jika dia diperkuat dengan makan.”
Penulis rahimahullah berkata: “Ini adalah kesalahan. Justru jika dia mampu berdiri, maka makannya adalah ibadah karena membantu dalam beribadah. Jika dia kelaparan sampai shalat duduk, maka dia telah menyebabkan meninggalkan kewajiban, dan ini tidak diperbolehkan baginya. Seandainya yang dimakan adalah bangkai sekalipun, ini tidak diperbolehkan, apalagi yang halal.”
“Kemudian ibadah apa dalam kelaparan yang melumpuhkan alat-alat ibadah ini? Adapun perkataan al-Haddad ‘Saya melihat apakah ilmu atau yakin yang akan menang’, ini adalah kebodohan murni karena tidak ada pertentangan antara ilmu dan yakin. Yakin justru adalah tingkatan tertinggi dari ilmu. Dimana hubungan antara ilmu dan yakin dengan meninggalkan apa yang dibutuhkan jiwa dari makanan dan minuman?”
“Orang-orang ini adalah kaum yang berlebihan dalam bidah yang mereka buat-buat, mereka seperti Quraisy dalam keteguhannya hingga disebut al-Hums. Mereka mengingkari asal dan berlebihan dalam cabang.”
“Perkataan yang lain ‘Garam halusmu, kamu tidak akan berhasil’ adalah dari hal-hal paling buruk. Bagaimana bisa dikatakan kepada orang yang menggunakan apa yang dihalalkan untuknya ‘kamu tidak akan berhasil’?”
“Adapun bubur jelai, itu menyebabkan sakit perut. Perkataan yang lain ‘Mentega dengan madu adalah pemborosan’ adalah perkataan yang tertolak karena pemborosan dilarang secara syariat, sedangkan ini diizinkan. Telah shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau makan mentimun dengan kurma basah, beliau menyukai manisan dan madu.”
“Adapun yang kami riwayatkan dari Sahl bahwa dia berkata ‘Saya membagi makanan dan akal saya menjadi tujuh bagian’, ini adalah perbuatan yang dicela dan tidak dipuji karena syariat tidak memerintahkan yang seperti itu. Ini lebih dekat kepada pengharaman karena itu adalah kezaliman terhadap jiwa dan meninggalkan haknya.”
“Demikian juga perkataan orang yang berkata ‘Saya tidak makan sampai waktunya dibolehkan memakan bangkai’, ini adalah perbuatan dengan pendapat yang tertolak dan membebankan jiwa padahal ada yang halal.”
“Perkataan Abu Yazid ‘Makanan menurut kami adalah Allah’ adalah perkataan yang lemah karena badan telah diciptakan dengan kebutuhan terhadap makanan, sampai-sampai penghuni neraka di dalam neraka pun membutuhkan makanan.”
“Adapun mencela orang yang mengambil kulit semangka setelah kelaparan panjang, tidak ada dasarnya. Yang puasa tiga hari tidak selamat dari celaan syariat. Demikian juga yang berjanji tidak makan ketika berbekam sampai jatuh dalam kelemahan, dia telah melakukan yang tidak halal baginya.”
“Perkataan Ibrahim kepadanya ‘Bagus sekali wahai para pemula’ juga salah karena seharusnya dia mewajibkannya untuk berbuka, bahkan jika dalam bulan Ramadhan sekalipun. Orang yang sudah berhari-hari tidak makan, sudah berbekam, dan pingsan, tidak boleh berpuasa.”
Abu Manshur al-Qazzaz mengabarkan kepada kami, Abu Bakr bin Tsabit menceritakan kepada saya, al-Azhari menceritakan kepada kami, Ali bin Umar menceritakan kepada kami, Abu Hamid al-Hadhrami menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Yunus al-Sawwah menceritakan kepada kami, Baqiyyah bin al-Walid dari Ubaidullah bin Umar dari Nafi’ dari Ibn Umar berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa ditimpa kesulitan dalam Ramadhan lalu tidak berbuka kemudian mati, dia masuk neraka.”
Penulis rahimahullah berkata: “Saya berkata: Semua perawinya tsiqah (terpercaya).”
Penulis rahimahullah berkata: “Adapun mengurangi makanan Ibn Khafif, itu adalah perbuatan buruk yang tidak baik. Tidak ada yang menceritakan riwayat-riwayat ini dari mereka sebagai hal yang baik kecuali orang yang jahil terhadap dasar-dasar syariat. Adapun ulama yang mantap, dia tidak akan takut dengan perkataan orang yang diagungkan, apalagi perbuatan orang jahil yang sakit.”
“Adapun mereka tidak makan daging, ini adalah mazhab Brahmana yang tidak membolehkan menyembelih hewan. Allah ‘azza wa jalla lebih tahu tentang kemaslahatan badan, maka Dia menghalalkan daging untuk menguatkannya. Makan daging menguatkan kekuatan dan meninggalkannya melemahkan serta merusak akhlak.”
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam makan daging dan menyukai lengan kambing. Suatu hari beliau masuk dan disajikan makanan rumah, beliau bersabda: ‘Saya tidak melihat panci kalian mendidih.'”
“Hasan al-Bashri membeli daging setiap hari, dan begitulah salaf, kecuali jika ada orang fakir di antara mereka yang jarang makan daging karena kemiskinan.”
“Adapun yang mencegah dirinya dari syahwat, ini secara mutlak tidak baik karena Allah ‘azza wa jalla menciptakan manusia dengan panas, dingin, kering, dan lembab, dan menjadikan kesehatannya bergantung pada keseimbangan cairan: darah, lendir, empedu kuning, dan empedu hitam. Kadang sebagian cairan bertambah sehingga tabiat condong kepada yang menguranginya, seperti bertambahnya empedu kuning sehingga tabiat condong kepada yang asam, atau berkurangnya lendir sehingga jiwa condong kepada yang melembabkan.”
“Allah telah menanamkan dalam tabiat kecenderungan kepada apa yang condong kepadanya jiwa dan sesuai dengannya. Jika jiwa condong kepada yang memperbaikinya lalu dicegah, maka ini menentang hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kemudian ini berpengaruh pada badan, maka perbuatan ini menyelisihi syariat dan akal.”
“Diketahui bahwa badan adalah kendaraan manusia, dan jika tidak memperlakukan kendaraan dengan baik, dia tidak akan sampai tujuan.”
“Ilmu orang-orang ini sedikit sehingga mereka berbicara dengan pendapat mereka yang rusak. Jika mereka bersandar, maka kepada hadits lemah atau palsu, atau pemahaman mereka darinya buruk.”
“Sungguh saya heran kepada Abu Hamid al-Ghazali sang faqih, bagaimana dia turun bersama kaum ini dari derajat fiqih kepada mazhab mereka, sampai dia berkata: ‘Tidak sepatutnya bagi murid jika jiwanya rindu kepada jima’ bahwa dia makan dan berjima’ sehingga memberi jiwanya dua syahwat yang akan menguat atasnya.'”
Penulis rahimahullah berkata: “Ini sangat buruk karena lauk adalah syahwat di atas makanan, maka seharusnya dia tidak makan lauk. Air adalah syahwat lain. Bukankah dalam Shahih bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkeliling kepada istri-istrinya dengan satu kali mandi? Mengapa tidak dibatasi satu syahwat saja?”
“Bukankah dalam dua Shahih bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam makan mentimun dengan kurma basah, dan ini dua syahwat?”
“Bukankah beliau makan di rumah Abu al-Haitsam bin al-Tayhan roti, panggang, dan kurma muda, serta minum air dingin?”
“Bukankah al-Tsauri makan daging, anggur, dan faluzaj kemudian berdiri shalat?”
“Bukankah kuda diberi makan?”
Jelai, jerami, dan alfalfa diberikan sebagai makanan, sedangkan unta diberi makan daun-daun kering dan tumbuhan asin. Apakah tubuh seperti unta? Sebagian ulama terdahulu melarang menggabungkan dua jenis lauk secara terus-menerus agar hal itu tidak menjadi kebiasaan yang menyebabkan pemborosan. Yang dihindari adalah berlebihan dalam nafsu syahwat agar tidak menjadi sebab banyak makan, mendatangkan rasa kantuk, dan agar tidak terbiasa sehingga kurang sabar dalam menahan diri. Hal ini dapat menyebabkan seseorang menyia-nyiakan umurnya untuk mencari nafkah dan bahkan mungkin mengambilnya dari jalan yang tidak halal. Inilah jalan para salaf dalam meninggalkan kelebihan nafsu syahwat.
Adapun hadits yang mereka jadikan dalil “Haramkanlah untuk diri kalian makanan yang enak” adalah hadits palsu yang dibuat oleh tangan perawi yang menyimpang. Jika seseorang hanya membatasi diri pada roti jelai dan garam kasar, maka temperamennya akan terganggu karena roti jelai bersifat kering dan mengeringkan, sedangkan garam bersifat kering dan mengikat yang dapat merusak otak dan penglihatan. Mengurangi makanan secara berlebihan akan menyebabkan pengeringan dan penyempitan lambung.
Yusuf al-Hamdani menceritakan tentang gurunya Abdullah al-Haufi yang biasa makan roti oak tanpa lauk. Para sahabatnya memintanya untuk makan sedikit minyak dan makanan berlemak, tetapi dia tidak mau melakukannya.
Penulis berkata: “Ini akan menyebabkan sakit perut yang parah. Ketahuilah bahwa yang tercela dari makan adalah berlebihan dalam kenyang. Adab terbaik dalam makan adalah adab yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Telah mengabarkan kepada kami Ibnu al-Hushain, telah menceritakan kepada kami Ibnu al-Madzhab, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Hamkan, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu al-Mughirah, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Salim al-Kinani, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Jabir ath-Tha’i, dia berkata: “Aku mendengar al-Miqdam bin Ma’di Karib berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Tidaklah anak Adam memenuhi suatu wadah yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap makanan yang dapat menegakkan tulang punggungnya. Jika memang harus, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk nafasnya.'”
Penulis berkata: “Sungguh, syariat telah memerintahkan apa yang dapat menegakkan jiwa untuk menjaganya dan berusaha untuk kemaslahatan. Seandainya Hippocrates mendengar pembagian ini dalam sabda Nabi ‘sepertiga, sepertiga, dan sepertiga’, niscaya dia akan terkagum-kagum dengan hikmah ini. Karena makanan dan minuman akan mengembang dalam lambung sehingga hampir memenuhinya, maka tersisa untuk nafas dari sepertiga yang mendekati. Inilah perkara yang paling adil. Jika berkurang sedikit, tidak akan membahayakan. Jika pengurangan bertambah, akan melemahkan kekuatan dan mempersempit saluran makanan.”
Pasal: Penulis berkata: “Ketahuilah bahwa para sufi hanya memerintahkan pengurangan makanan kepada pemuda dan pemula mereka. Di antara hal yang paling berbahaya bagi pemuda adalah kelaparan, karena para syaikh dapat bersabar menghadapinya, begitu juga orang dewasa, tetapi para pemuda tidak dapat bersabar menghadapi kelaparan. Sebabnya adalah karena panas pemuda sangat kuat, sehingga pencernaannya baik dan banyak yang larut dari tubuhnya, maka dia membutuhkan banyak makanan sebagaimana pelita baru membutuhkan banyak minyak. Jika pemuda bersabar menghadapi kelaparan dan mengurangi makanan di awal pertumbuhan, maka dia akan menekan pertumbuhan jiwanya, seperti orang yang memotong akar-akar dinding. Kemudian tangan lambung akan mengambil kotoran-kotoran yang terkumpul dalam tubuh karena tidak ada makanan, lalu memberi makan tubuh dengan cairan-cairan sehingga merusak lemak dan tubuh. Ini adalah prinsip besar yang perlu direnungkan.”
Pasal: Penulis berkata: “Para ulama menyebutkan bahwa pengurangan makanan yang melemahkan tubuh…”
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Nashir al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Abu al-Husain bin Abdul Jabbar, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Ali al-Azji, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Ja’far as-Saji, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Abdul Aziz bin Ja’far, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Ahmad bin Muhammad bin Harun al-Khallal, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ibrahim bin Ya’qub al-Jaili, dia berkata: “Aku mendengar Abu Abdullah Ahmad bin Hanbal ketika Uqbah bin Mukram berkata kepadanya: ‘Orang-orang ini yang makan sedikit dan mengurangi makanan mereka.’ Maka dia berkata: ‘Hal itu tidak mengagumkan bagiku. Aku mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata: Ada kaum yang melakukan hal ini sehingga menjauhkan mereka dari kewajiban.'”
Al-Khallal berkata: “Dan telah mengabarkan kepadaku Abu Bakr Ahmad bin Muhammad bin Abdullah bin Shadaqah, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Dawud bin Shabih, dia berkata: ‘Aku berkata kepada Abdurrahman bin Mahdi: Wahai Abu Sa’id, sesungguhnya di negeri kami ada kaum dari para sufi ini.’ Maka dia berkata: ‘Jangan mendekati orang-orang ini, karena kami telah melihat dari mereka kaum yang perkara ini mengeluarkan mereka kepada kegilaan, dan sebagian dari mereka mengeluarkan mereka kepada zindiq.’ Kemudian dia berkata: ‘Sufyan ats-Tsauri keluar dalam perjalanan, maka aku mengantarnya, dan bersamanya ada bekal yang berisi faluzaj (sejenis makanan manis) dan daging.'”
Al-Khallal berkata: “Dan telah mengabarkan kepadaku al-Marwazi, dia berkata: ‘Aku mendengar Abu Abdullah Ahmad bin Hanbal ketika seorang laki-laki berkata kepadanya: Sesungguhnya sejak lima belas tahun iblis telah menggodaku, dan kadang aku merasakan was-was saat aku memikirkan Allah Azza wa Jalla.’ Maka dia berkata: ‘Mungkin kamu terlalu banyak berpuasa. Berbukalah dan makanlah makanan berlemak serta bergaulah dengan para penceramah.'”
Penulis berkata: “Di antara kaum ini ada yang mengonsumsi makanan buruk dan meninggalkan lemak, sehingga terkumpul dalam lambungnya cairan-cairan mentah yang memberi makan lambung untuk beberapa waktu, karena lambung harus memiliki sesuatu untuk dicerna. Jika dia telah mencerna makanan yang ada padanya dan tidak menemukan sesuatu, maka dia akan mengambil cairan-cairan tersebut, mencernanya dan menjadikannya makanan. Makanan buruk itu akan keluar dalam bentuk was-was, kegilaan, dan akhlak yang buruk. Para pelaku pengurangan makanan ini mengonsumsi makanan terburuk bersamaan dengan pengurangan, sehingga cairan-cairan mereka bertambah banyak dan lambung sibuk mencerna cairan-cairan tersebut. Mereka terbiasa mengurangi makanan secara bertahap sehingga lambung menyempit dan mereka dapat bersabar tidak makan selama berhari-hari. Yang membantu mereka dalam hal ini adalah kekuatan masa muda, sehingga mereka menganggap kesabaran tidak makan sebagai karamah, padahal sebabnya adalah sebagaimana yang telah kamu ketahui.”
Telah mengabarkan kepada kami Abdul Mun’im bin Abdul Karim, dia berkata: “Telah menceritakan kepadaku ayahku, dia berkata: ‘Ada seorang wanita yang sudah lanjut usia, lalu dia ditanya tentang keadaannya. Dia berkata: Ketika aku masih muda, aku merasakan dari diriku keadaan-keadaan yang kukira sebagai kekuatan spiritual. Ketika aku sudah tua, hal itu hilang dariku, maka aku tahu bahwa itu adalah kekuatan masa muda yang kusangka sebagai keadaan spiritual.’ Dia berkata: ‘Aku mendengar Abu Ali ad-Daqqaq berkata: Tidak ada seorang pun dari para syaikh yang mendengar hikayah ini kecuali dia merasa kasihan kepada nenek ini dan berkata bahwa dia bersikap adil.'”
Penulis berkata: “Jika ada yang bertanya: ‘Bagaimana kalian melarang pengurangan makanan padahal kalian meriwayatkan bahwa Umar radhiyallahu ‘anhu makan sebelas suap setiap hari, dan bahwa Ibnu Zubair tidak makan selama seminggu, dan bahwa Ibrahim at-Tamimi tidak makan selama dua bulan?’ Kami berkata: ‘Memang kadang seseorang mengalami hal seperti ini pada waktu-waktu tertentu, namun dia tidak melakukannya terus-menerus dan tidak bermaksud naik kepada tingkatan itu. Di antara salaf ada yang kelaparan karena kemiskinan, dan di antara mereka ada yang kesabaran menjadi kebiasaan baginya yang tidak merusak tubuhnya. Di antara orang Arab ada yang bertahan berhari-hari tidak lebih dari minum susu. Kami tidak memerintahkan kenyang berlebihan, tetapi kami melarang kelaparan yang melemahkan kekuatan dan menyakiti tubuh. Jika tubuh lemah, maka ibadah akan berkurang. Jika tubuh dipaksa dengan kekuatan masa muda, maka datanglah uban yang melemahkan penunggang.'”
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Nashir al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Abdul Qadir bin Yusuf, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq al-Barmaki, telah menceritakan kepada kami Abu Ya’qub bin Sa’d an-Nasa’i, telah menceritakan kepada kami kakekku al-Hasan bin Sufyan, telah menceritakan kepada kami Harmalah bin Yahya, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Malik bin Anas dari Ishaq bin Ubaidullah bin Abi Thalhah dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Diletakkan untuk Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu satu sha’ kurma, maka dia memakannya hingga kering.”
Kami meriwayatkan dari Ibrahim bin Adham bahwa dia membeli mentega, madu, dan roti putih. Lalu dikatakan kepadanya: “Semua ini akan kamu makan?” Dia berkata: “Jika kami mendapatkan, kami makan seperti makan laki-laki. Jika kami tidak mendapatkan, kami bersabar seperti sabar laki-laki.”
Pasal: Penulis berkata: “Adapun minum air jernih, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memilihnya.”
Telah mengabarkan kepada kami Ibnu al-Hushain, telah menceritakan kepada kami Ibnu al-Madzhab, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ja’far, telah menceritakan kepada kami Fulaih bin Sulaiman dari Sa’id bin al-Harits dari Jabir bin Abdullah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada kaum Anshar untuk menjenguk orang sakit, lalu beliau minta minum. Ada saluran air di dekatnya. Beliau berkata: “Apakah kalian punya air yang bermalam dalam tempat air, jika tidak, kami akan langsung minum (dari saluran).” Diriwayatkan oleh Bukhari.
Telah mengabarkan kepada kami Manshur al-Qazzaz, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr al-Khatib, telah menceritakan kepada kami Abu Umar bin Mahdi, telah menceritakan kepada kami al-Husain bin Isma’il al-Muhamili, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Amr bin Abi Mud’ur, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dimintakan air tawar dari sumur as-Saqya.
Penulis berkata: “Perlu diketahui bahwa air keruh menghasilkan batu di ginjal dan sumbatan di hati. Adapun air dingin, jika kedinginannya seimbang, maka dia akan menguatkan lambung, menguatkan nafsu makan, memperbaiki warna kulit, mencegah pembusukan darah dan naiknya uap ke otak, serta menjaga kesehatan. Jika air itu panas, maka akan merusak pencernaan, menyebabkan kendur, melemahkan tubuh, dan menyebabkan bengkak serta kurus. Jika dipanaskan oleh matahari, dikhawatirkan menyebabkan penyakit belang.”
Sebagian zahid berkata: “Jika kamu makan yang enak dan minum air dingin, kapan kamu akan mencintai kematian?” Begitu juga Abu Hamid al-Ghazali berkata: “Jika manusia makan apa yang dia sukai, hatinya akan keras dan membenci kematian. Jika dia mencegah dirinya dari syahwat dan merampas kenikmatan, maka jiwanya akan rindu untuk lepas dari dunia dengan kematian.”
Penulis berkata: “Sungguh mengherankan, bagaimana perkataan ini bisa keluar dari seorang faqih? Apakah menurutmu jika jiwa dikuasai oleh penyiksaan dalam bentuk apa pun, dia akan mencintai kematian? Kemudian bagaimana boleh bagi kita menyiksanya padahal Allah Azza wa Jalla berfirman: ‘Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri.’ (An-Nisa: 29) Allah ridha dari kita berbuka di perjalanan sebagai kemudahan bagi jiwa, dan Dia berfirman: ‘Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.’ (Al-Baqarah: 185) Bukankah jiwa adalah tunggangan kita yang dengannya kita sampai kepada tujuan?”
Bagaimana kita tidak melindunginya padahal dia yang dengannya kita melewati dataran dan bukit-bukit?
Adapun hukuman Abu Yazid terhadap dirinya dengan meninggalkan air selama setahun, itu adalah keadaan tercela yang tidak dianggap baik kecuali oleh orang-orang bodoh. Segi ketercelaannya adalah bahwa jiwa memiliki hak, dan mencegah hak dari pemiliknya adalah kezaliman. Tidak halal bagi manusia menyakiti dirinya, tidak boleh duduk di bawah matahari di musim panas sekadar menyakiti diri, dan tidak boleh di salju di musim dingin. Air menjaga kelembaban asli dalam tubuh dan mengalirkan makanan. Kekuatan jiwa bergantung pada makanan. Jika dia mencegah makanan manusia dan mencegah air, maka dia telah membantu menghancurkannya. Ini adalah kesalahan paling besar. Begitu juga mencegah tidur.”
Ibnu Aqil berkata: “Tidak boleh bagi manusia menegakkan hukuman dan memenuhinya dari diri mereka sendiri. Dalilnya adalah bahwa penegakan hukuman oleh manusia terhadap dirinya sendiri tidak sah. Jika dia melakukannya, imam akan mengulanginya. Jiwa-jiwa ini adalah amanah Allah Azza wa Jalla, hingga pengelolaan harta tidak dilepaskan kepada pemiliknya kecuali dengan cara-cara tertentu.”
Penulis berkata: “Kami meriwayatkan dalam hadits hijrah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa bekal makanan dan minuman, dan bahwa Abu Bakr membentangkan untuknya di bawah naungan batu, memerah susu dalam gelas, kemudian menuang air ke gelas hingga bagian bawahnya dingin. Semua itu adalah kemudahan bagi jiwa.”
Adapun apa yang disusun Abu Thalib al-Makki, dia membebankan kepada jiwa apa yang melemahkannya. Kelaparan hanya dipuji jika sesuai kadar. Dia menyebutkan mukasyafah dari hadits kosong. Adapun apa yang dikarang at-Tirmidzi, seolah-olah dia memulai syariat dengan pendapatnya yang rusak. Apa maksud puasa dua bulan berturut-turut saat taubat? Apa faedah memotong buah-buahan yang halal? Jika tidak melihat dalam kitab-kitab, dengan sirah siapa dia bercontoh?
Adapun arba’iniyah (empat puluh hari), itu adalah hadits kosong yang mereka susun berdasarkan hadits yang tidak ada asalnya: “Barangsiapa ikhlas kepada Allah empat puluh pagi…” Ikhlas tidak pernah diwajibkan selamanya. Apa maksud menentukannya dengan empat puluh pagi? Kemudian seandainya kita tentukan itu, ikhlas adalah amal hati, apa urusan makanan? Kemudian apa yang baik dari mencegah buah-buahan dan mencegah roti? Bukankah semua ini hanyalah kebodohan?
Telah mengabarkan kepada kami Abdul Mun’im bin Abdul Karim al-Qusyairi, dia berkata: “Telah menceritakan kepada kami ayahku, dia berkata: ‘Hujjah para sufi lebih jelas dari hujjah setiap orang, dan kaidah-kaidah madzhab mereka lebih kuat dari kaidah setiap madzhab, karena manusia ada yang ahli naql (riwayat) dan atsar (jejak), ada yang ahli akal dan pikir. Para syaikh golongan ini naik dari keseluruhan ini. Yang bagi manusia ghaib, bagi mereka zhahir. Mereka adalah ahli wishal (penyatuan), sedangkan manusia adalah ahli istidlal (pencarian dalil). Maka sepatutnya bagi murid mereka memutuskan ikatan-ikatan, yang pertama adalah keluar dari harta, kemudian keluar dari kedudukan, tidak tidur kecuali karena lelah, dan mengurangi makanan secara bertahap.'”
Penulis berkata: “Siapa yang memiliki pemahaman sedikit pun tahu bahwa perkataan ini adalah kekacauan, karena siapa yang keluar dari naql dan akal, dia tidak terhitung dalam manusia. Tidak ada seorang pun dari makhluk kecuali dia adalah mustadil (mencari dalil). Penyebutan wishal adalah hadits kosong. Maka kami memohon kepada Allah Azza wa Jalla perlindungan dari kekacauan para murid dan syaikh. Wallahu al-muwaffiq (Allah yang memberi taufik).”
Fasal tentang Penyebutan Hadis-hadis yang Menjelaskan Kesalahan Mereka dalam Perbuatan-perbuatan Mereka
Diberitakan kepada kami oleh Yahya bin Ali Al-Mudabbir, diceritakan kepada kami oleh Abu Bakar Muhammad bin Ali Al-Khayyath, diceritakan kepada kami oleh Al-Hasan bin Al-Husain bin Hamkan, diceritakan kepada kami oleh Abdan bin Yazid Al-Athar. Dan diberitakan kepada kami oleh Muhammad bin Abi Manshur, diberitakan kepada kami oleh Al-Hasan bin Ahmad Al-Faqih, diceritakan kepada kami oleh Muhammad bin Ahmad Al-Hafizh, diceritakan kepada kami oleh Abu Abdullah Muhammad bin Isa Al-Barujarwardi, diceritakan kepada kami oleh Umair bin Mirdas. Keduanya berkata: diceritakan kepada kami oleh Muhammad bin Bukair Al-Hadhrami, diceritakan kepada kami oleh Al-Qasim bin Abdullah bin Umar bin Hafsh bin Ashim Al-Umari, dari Ubaidullah bin Umar, dari Ali bin Zaid bin Jad’an, dari Sa’id bin Al-Musayyab.
Dia berkata: Utsman bin Mazh’un datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Ya Rasulullah, aku dikuasai oleh bisikan jiwa, sehingga aku tidak ingin melakukan sesuatu hingga aku menyebutkannya kepadamu.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apa yang dibisikkan jiwamu kepadamu, wahai Utsman?” Dia berkata: “Jiwaku membisikkan kepadaku untuk mengebiri diriku.” Beliau bersabda: “Pelan-pelan wahai Utsman, sesungguhnya pengebirian umatku adalah puasa.”
Dia berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya jiwaku membisikkan kepadaku untuk bertapa di gunung-gunung.” Beliau bersabda: “Pelan-pelan wahai Utsman, sesungguhnya pertapaan umatku adalah duduk di masjid-masjid dan menunggu shalat setelah shalat.”
Dia berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya jiwaku membisikkan kepadaku untuk mengembara di bumi.” Beliau bersabda: “Pelan-pelan wahai Utsman, sesungguhnya pengembaraan umatku adalah berperang di jalan Allah, haji, dan umrah.”
Dia berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya jiwaku membisikkan kepadaku untuk mengeluarkan seluruh hartaku.” Beliau bersabda: “Pelan-pelan wahai Utsman, sesungguhnya sedekahmu hari demi hari, menahan dirimu dan keluargamu, menyayangi orang miskin dan anak yatim serta memberinya makan lebih baik dari pada itu.”
Dia berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya jiwamu membisikkan kepadaku untuk menceraikan Khaulah, istriku.” Beliau bersabda: “Pelan-pelan wahai Utsman, sesungguhnya hijrah umatku adalah meninggalkan apa yang diharamkan Allah kepadanya, atau berhijrah kepadaku semasa hidupku, atau menziarahi kuburku setelah kematianku, atau mati dalam keadaan memiliki seorang istri, atau dua istri, atau tiga istri, atau empat istri.”
Dia berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya jiwaku membisikkan kepadaku untuk tidak menggaulinya.” Beliau bersabda: “Pelan-pelan wahai Utsman, sesungguhnya laki-laki muslim apabila menggauli istrinya, jika dari persetubuhan itu tidak lahir anak, maka baginya seorang pelayan di surga. Jika dari persetubuhan itu lahir anak, lalu anak itu mati sebelumnya, maka anak itu akan menjadi pendahulu dan pemberi syafaat di hari kiamat. Dan jika hidup setelahnya, maka akan menjadi cahaya baginya di hari kiamat.”
Dia berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya jiwaku membisikkan kepadaku untuk tidak memakan daging.” Beliau bersabda: “Pelan-pelan wahai Utsman, sesungguhnya aku menyukai daging dan memakannya jika aku mendapatkannya. Seandainya aku meminta kepada Tuhanku untuk memberiku makan daging setiap hari, niscaya Dia akan memberiku makan.”
Dia berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya jiwaku membisikkan kepadaku untuk tidak menyentuh minyak wangi.” Beliau bersabda: “Pelan-pelan wahai Utsman, sesungguhnya Jibril memerintahkanku menggunakan minyak wangi secara bergantian dan pada hari Jumat jangan ditinggalkan. Wahai Utsman, jangan berpaling dari sunnahku. Barangsiapa berpaling dari sunnahku kemudian mati sebelum bertaubat, maka para malaikat akan memalingkan wajahnya dari telagaku.”
Penyusun rahimahullah berkata: Ini adalah hadis Umair bin Mirdas.
Diberitakan kepada kami oleh Muhammad bin Abi Thahir Al-Jauhari, diceritakan kepada kami oleh Abu Umar bin Hayawaihi, diceritakan kepada kami oleh Ahmad bin Ma’ruf, diceritakan kepada kami oleh Al-Hasan bin Al-Fahm, diceritakan kepada kami oleh Muhammad bin Sa’d, diceritakan kepada kami oleh Al-Fadhl bin Dukain, diceritakan kepada kami oleh Isra’il, diceritakan kepada kami oleh Abu Ishaq, dari Abu Burdah.
Dia berkata: Istri Utsman bin Mazh’un masuk menemui istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mereka melihatnya dalam keadaan penampilan yang buruk. Mereka berkata kepadanya: “Ada apa denganmu? Tidak ada laki-laki di Quraisy yang lebih kaya dari suamimu.” Dia berkata: “Kami tidak mendapat apa-apa darinya. Malamnya dia shalat dan siangnya dia berpuasa.” Maka mereka masuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyebutkan hal itu kepadanya. Beliau menemui Utsman dan bersabda: “Wahai Utsman, tidakkah engkau meneladaniku?” Dia berkata: “Dengan bapak dan ibuku engkau, apa itu?” Beliau bersabda: “Engkau berpuasa di siang hari dan shalat di malam hari.” Dia berkata: “Aku memang melakukan itu.” Beliau bersabda: “Jangan lakukan itu. Sesungguhnya matamu memiliki hak atasmu, tubuhmu memiliki hak atasmu, dan keluargamu memiliki hak atasmu. Maka shalatlah dan tidurlah, berpuasalah dan berbukalah.”
Ibn Sa’d berkata: Dan diberitakan kepada kami oleh Arim bin Al-Fadhl, diceritakan kepada kami oleh Hammad bin Zaid, diceritakan kepada kami oleh Mu’awiyah bin Abbas Al-Harami, dari Abu Qilabah bahwa Utsman bin Mazh’un mengambil sebuah rumah lalu duduk beribadah di dalamnya. Hal itu sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau mendatanginya dan memegang kedua tiang pintu rumah tempat dia berada, lalu bersabda: “Wahai Utsman, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak mengutusku dengan kehidupan pertapaan” (dua atau tiga kali), “dan sesungguhnya sebaik-baik agama di sisi Allah adalah hanifiyyah yang mudah.”
Diberitakan kepada kami oleh Muhammad bin Nashir, diceritakan kepada kami oleh Muhammad bin Ali bin Maimun, diceritakan kepada kami oleh Abdul Wahhab bin Muhammad Al-Ghandajani, diceritakan kepada kami oleh Abu Bakar bin Abdan, diceritakan kepada kami oleh Muhammad bin Sahl, diceritakan kepada kami oleh Al-Bukhari.
Dia berkata: Musa bin Isma’il berkata, dari Hammad bin Zaid Muslim, diceritakan kepada kami oleh Abu Mu’awiyah bin Qurrah, dari Kahmas Al-Hilali. Dia berkata: “Aku masuk Islam dan mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu aku memberitahukan keislamanku kepadanya. Aku tinggal selama setahun, kemudian aku mendatanginya dalam keadaan kurus dan tubuhku menjadi lemah. Beliau menundukkan pandangannya kemudian mengangkatnya. Aku berkata: ‘Tidakkah engkau mengenaliku?’ Beliau bersabda: ‘Siapa engkau?’ Aku berkata: ‘Aku Kahmas Al-Hilali.’ Beliau bersabda: ‘Apa yang menyebabkanmu seperti yang aku lihat?’ Aku berkata: ‘Aku tidak berbuka puasa di siang hari setelahmu dan tidak tidur di malam hari.’ Beliau bersabda: ‘Siapa yang memerintahkanmu menyiksa dirimu? Berpuasalah bulan sabar (Ramadhan) dan dari setiap bulan satu hari.’ Aku berkata: ‘Tambahkan untukku.’ Beliau bersabda: ‘Berpuasalah bulan sabar dan dari setiap bulan dua hari.’ Aku berkata: ‘Tambahkan untukku.’ Beliau bersabda: ‘Berpuasalah bulan sabar dan dari setiap bulan tiga hari.'”
Diberitakan kepada kami oleh Muhammad bin Abdul Malik bin Khairun, diberitakan kepada kami oleh Abu Bakar Ahmad bin Ali bin Tsabit, diceritakan kepada kami oleh Abu Hazim Umar bin Ahmad Al-Abduri, diceritakan kepada kami oleh Abu Ahmad Muhammad bin Al-Ghatrif, diceritakan kepada kami oleh Abu Bakar Adz-Dzahabi, diceritakan kepada kami oleh Humaid bin Ar-Rabi’, diceritakan kepada kami oleh Abdah bin Humaid, dari Al-A’masy, dari Jarir bin Hazim, dari Ayyub, dari Abu Qilabah.
Sampai kepadanya shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beberapa orang dari sahabatnya mengharamkan wanita dan daging. Mereka berkumpul dan menyebutkan meninggalkan wanita dan daging, maka beliau mengancam mereka dengan ancaman yang keras dan bersabda: “Seandainya aku telah memerintahkan dalam hal itu, niscaya aku akan melakukannya.” Kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya aku tidak diutus dengan kehidupan pertapaan. Sesungguhnya sebaik-baik agama adalah hanifiyyah yang mudah.”
Penyusun rahimahullah berkata: Dan kami telah meriwayatkan dalam hadis lain dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menyukai melihat bekas nikmat-Nya pada hamba-Nya dalam makanan dan minumannya.”
Bakar bin Abdullah berkata: “Barangsiapa diberi kebaikan lalu terlihat padanya, maka dia disebut kekasih Allah yang menceritakan nikmat Allah Azza wa Jalla. Dan barangsiapa diberi kebaikan tetapi tidak terlihat padanya, maka dia disebut yang dibenci Allah Azza wa Jalla, yang memusuhi nikmat Allah Azza wa Jalla.”
Fasal
Penyusun rahimahullah berkata: Dan ini yang kami larang berupa pengurangan yang berlebihan dalam batas, telah terbalik pada sufi zaman kami. Maka perhatian mereka menjadi pada makanan sebagaimana perhatian pendahulu mereka pada kelaparan. Mereka memiliki sarapan, makan malam, dan manisan, dan semua itu atau sebagian besarnya diperoleh dari harta yang kotor. Mereka telah meninggalkan usaha duniawi dan berpaling dari ibadah, serta berbaring di atas tempat tidur kebatilan. Tidak ada perhatian bagi kebanyakan mereka kecuali makan dan bermain. Jika ada yang berbuat baik di antara mereka, mereka berkata: “Dia membuang syukur,” dan jika ada yang berbuat buruk, mereka berkata: “Beristighfar.” Mereka menyebut apa yang diwajibkan kepadanya sebagai wajib, dan menyebut sesuatu yang tidak disebut syariat sebagai wajib adalah kejahatan terhadapnya.
Diberitakan kepada kami oleh Abdurrahman bin Muhammad Al-Qazzaz, diceritakan kepada kami oleh Ahmad bin Ali bin Tsabit, diceritakan kepada kami oleh Muhammad bin Ahmad bin Abdullah bin Muhammad Al-Hafizh An-Naisaburi, diceritakan kepada kami oleh Abu Zakariya Yahya bin Muhammad Al-Anbari, diceritakan kepada kami oleh Ahmad bin Salamah, diceritakan kepada kami oleh Muhammad bin Abdus As-Sarraj Al-Baghdadi.
Dia berkata: Abu Marhum Al-Qadhi berdiri di Bashrah bercerita kepada orang-orang dan membuat mereka menangis. Ketika selesai dari ceritanya, dia berkata: “Siapa yang akan memberi kami makan nasi karena Allah?” Seorang pemuda bangkit dari majelis dan berkata: “Aku.” Dia berkata: “Duduklah, semoga Allah merahmatinmu, kami telah mengetahui kedudukanmu.” Kemudian pemuda itu bangkit untuk kedua kalinya, dia berkata: “Duduklah, kami telah mengetahui kedudukanmu.” Lalu dia bangkit untuk ketiga kalinya, maka Abu Marhum berkata kepada teman-temannya: “Berdirilah kita kepadanya.” Maka mereka berdiri bersamanya dan mendatangi rumahnya. Dia berkata: “Kami didatangkan dengan panci kacang polong, maka kami makan tanpa garam. Kemudian Abu Marhum berkata: ‘Berikan aku nampan kelima dan lima mangkuk beras, lima mann mentega, sepuluh mann gula, lima mann kacang pinus, dan lima mann pistachio.’ Semuanya didatangkan. Maka Abu Marhum berkata kepada teman-temannya: ‘Hai saudara-saudaraku, bagaimana keadaan dunia pagi ini?’ Mereka berkata: ‘Warnanya bersinar, mataharihnya memutih, sungai-sungainya mengalir di dalamnya.’ Dia berkata: ‘Datangkanlah mentega itu dan alirlah di dalamnya.’ Kemudian Abu Marhum menghadap teman-temannya dan berkata: ‘Hai saudara-saudaraku, bagaimana keadaan dunia pagi ini?’ Mereka berkata: ‘Warnanya bersinar, mataharinya memutih, sungai-sungainya mengalir di dalamnya.’ Dia berkata: ‘Hai saudara-saudaraku, tanamlah pohon-pohonnya di dalamnya.’ Maka didatangkanlah pistachio dan kacang pinus itu lalu dilemparkan ke dalamnya. Kemudian Abu Marhum menghadap teman-temannya dan berkata: ‘Hai saudara-saudaraku, bagaimana keadaan dunia pagi ini?’ Mereka berkata: ‘Warnanya bersinar, matahariya memutih, sungai-sungainya mengalir di dalamnya, pohon-pohonnya telah ditanam di dalamnya, dan buah-buahnya telah terjuntai untuk kami.’ Dia berkata: ‘Hai saudara-saudaraku, lemparlah dunia dengan batu-batunya.’ Maka didatangkanlah gula itu dan dilemparkan ke dalamnya. Kemudian Abu Marhum menghadap teman-temannya dan berkata: ‘Hai saudara-saudaraku, bagaimana keadaan dunia pagi ini?’ Mereka berkata: ‘Warnanya bersinar, matahariya memutih, sungai-sungainya telah dialirkan di dalamnya, pohon-pohonnya telah ditanam di dalamnya, dan buah-buahnya telah terjuntai untuk kami.’ Dia berkata: ‘Hai saudara-saudaraku, tidak ada urusan kita dengan dunia, pukullah di dalamnya dengan telapak tanganya.’ Maka orang itu mulai memukul di dalamnya dengan telapak tangannya dan mendorongnya dengan kelima jarinya. Abu Al-Fadhl Ahmad bin Salamah berkata: “Aku menyebutkan ini kepada Abu Hatim Ar-Razi, maka dia berkata: ‘Dikte kepadaku.’ Maka aku men-dikte kepadanya. Dia berkata: ‘Ini adalah urusan para sufi.'”
Penyusun rahimahullah berkata: Aku berkata: Dan aku telah melihat di antara mereka yang jika menghadiri undangan, berlebihan dalam makan, kemudian memilih dari makanan, terkadang mengisi kantongnya tanpa izin pemilik rumah, dan itu haram menurut ijmak. Sungguh aku telah melihat seorang syaikh di antara mereka yang mengambil sesuatu dari makanan untuk dibawa bersamanya, maka pemilik rumah melompat dan mengambilnya darinya.
Penyebutan Tipuan Iblis terhadap Para Sufi dalam Sima’ (Mendengarkan), Menari, dan Wajd (Keadaan Spiritual)
Penyusun rahimahullah berkata: Ketahuilah bahwa mendengarkan nyanyian mengumpulkan dua hal: Pertama, ia melalaikan hati dari memikirkan keagungan Allah Subhanahu dan melaksanakan pelayanan kepada-Nya. Kedua, ia memiringkan hati kepada kenikmatan-kenikmatan yang cepat berlalu yang mengajak untuk memenuhinya dari semua syahwat indrawi, dan yang terbesar di antaranya adalah nikah. Sempurna kenikmatan itu hanya pada yang selalu baru, dan tidak ada jalan kepada banyaknya yang selalu baru dari yang halal. Karena itu ia mendorong kepada zina. Maka antara nyanyian dan zina ada kesesuaian dari segi bahwa nyanyian adalah kenikmatan ruh, dan zina adalah kenikmatan terbesar jiwa. Karena itulah datang dalam hadis: “Nyanyian adalah jampi-jampi zina.”
Abu Ja’far Ath-Thabari telah menyebutkan bahwa yang mengambil alat-alat permainan adalah seorang laki-laki dari keturunan Qabil yang disebut Tsaubal. Dia mengambil pada zaman Mahla’il bin Qainan alat-alat hiburan berupa seruling, gendang, dan biola. Maka keturunan Qabil tenggelam dalam hiburan, dan kabar mereka sampai kepada yang di gunung dari keturunan Syits. Maka turunlah dari mereka sekelompok orang, dan merebatlah kekejian serta minuman keras.
Penyusun rahimahullah berkata: Dan ini karena menikmati sesuatu mengajak untuk menikmati yang lainnya, khususnya yang sesuai dengannya. Ketika Iblis berputus asa untuk mendengar sesuatu dari orang-orang yang beribadah berupa suara-suara yang diharamkan seperti oud, dia melihat nyanyian yang dihasilkan dengan oud, lalu memasukkannya dalam nyanyian tanpa oud dan memperindahnya untuk mereka. Sesungguhnya maksudnya adalah bertahap dari satu hal ke hal lain. Orang yang fakih adalah yang melihat sebab-sebab dan akibat-akibat serta memperhatikan maksud-maksud. Sesungguhnya melihat kepada anak laki-laki tampan boleh jika aman dari bangkitnya syahwat. Jika tidak aman, maka tidak boleh. Mencium anak perempuan yang berumur tiga tahun boleh karena tidak ada syahwat yang terjadi di sana pada umumnya. Jika terdapat syahwat, maka itu haram. Demikian juga berduaan dengan mahram, jika ditakutkan dari itu, maka haram. Maka perhatikanlah kaidah ini.
Fasal
Penyusun rahimahullah berkata: Orang-orang telah berbicara tentang nyanyian dan memperpanjang pembicaraan. Di antara mereka ada yang mengharamkannya, ada yang membolehkannya tanpa makruh, dan ada yang memakruhkannya dengan membolehkan. Penjelasan yang tepat adalah kita katakan: Perlu dilihat hakikat sesuatu, kemudian ditetapkan padanya pengharaman atau kemakruhan atau selainnya.
Nyanyian adalah nama yang diterapkan pada beberapa hal, di antaranya nyanyian para jamaah haji di jalan-jalan. Sesungguhnya sekelompok orang ajam datang untuk haji, maka mereka melantunkan di jalan-jalan syair-syair yang menggambarkan di dalamnya Ka’bah, zamzam, dan maqam. Terkadang mereka memukul gendang bersama dengan lantunan mereka. Mendengarkan syair-syair itu boleh, dan lantunan mereka itu bukan yang membuat terpana dan keluar dari keseimbangan.
Dalam pengertian ini adalah para pejuang, karena mereka melantunkan syair-syair yang mendorong untuk berperang. Dalam pengertian ini juga lantunan para petarung dalam perang untuk syair-syair secara membanggakan saat bertarung. Dalam pengertian ini juga syair-syair para penggiring unta di jalan Mekah seperti ucapan salah seorang dari mereka:
“Gembirakanlah dia pemandunya dan berkata… besok engkau akan melihat pohon talhah dan gunung-gunung”
Dan ini menggerakkan unta dan manusia, kecuali bahwa gerakan itu tidak menimbulkan kemesraan yang mengeluarkan dari batas keseimbangan.
Asal usul huda’ (nyanyian penggiring unta) sebagaimana diberitakan kepada kami oleh Yahya bin Al-Hasan bin Al-Banna, diceritakan kepada kami oleh Abu Ja’far bin Al-Muslimah, diceritakan kepada kami oleh Al-Mukhlas, diceritakan kepada kami oleh Ahmad bin Sulaiman Ath-Thusi, diceritakan kepada kami oleh Az-Zubair bin Bakkar, diceritakan kepadaku oleh Ibrahim bin Al-Mundzir, diceritakan kepada kami oleh Abu Al-Bakhtari Wahb, dari Thalhah Al-Makki, dari sebagian ulama mereka bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam condong pada suatu malam di jalan Mekah kepada seorang penggiring bersama sekelompok orang, lalu beliau memberi salam kepada mereka dan bersabda: “Sesungguhnya penggiring kami tidur, maka kami mendengar penggiringmu, lalu aku condong kepada kalian. Apakah kalian tahu dari mana asal huda’?” Mereka berkata: “Tidak, demi Allah.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya bapak mereka Mudhar keluar kepada sebagian penggembalanya, lalu mendapati unta-untanya telah berpencar. Dia mengambil tongkat lalu memukul dengannya telapak tangan budaknya. Maka budak itu berlari di lembah sambil berteriak: ‘Ya tanganku, ya tanganku!’ Unta-unta mendengar itu lalu berbalik kepadanya. Maka Mudhar berkata: ‘Seandainya diciptakan seperti ini, unta-unta akan mendapat manfaat dan berkumpul.’ Maka diciptakanlah huda’.”
Penyusun rahimahullah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki seorang penggiring yang disebut Anjasyah yang menggiring sehingga unta-unta berlari cepat. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai Anjasyah, pelan-pelan dalam menggiring para qawaarir (wanita).”
Dalam hadis Salamah bin Al-Akwa’: “Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Khaibar, lalu kami berjalan di malam hari. Seorang laki-laki dari kaum berkata kepada Amir bin Al-Akwa’: ‘Tidakkah engkau memperdengarkan kepada kami huniya-huniyamu?’ Amir adalah seorang penyair. Maka dia turun menggiring dengan ucapannya:
‘Ya Allah, kalau bukan karena Engkau kami tidak mendapat petunjuk… dan tidak bersedekah dan tidak shalat, maka turunkanlah ketenangan kepada kami… dan teguhkanlah kaki saat kami bertemu’
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Siapa penggiring ini?’ Mereka berkata: ‘Amir bin Al-Akwa’.’ Beliau bersabda: ‘Semoga Allah merahmatinnya.'”
Penyusun rahimahullah berkata: Dan kami telah meriwayatkan dari Asy-Syafi’i radhiyallahu ‘anhu bahwa dia berkata: “Adapun mendengarkan huda’ dan nyanyian orang Arab, maka tidak mengapa.”
Penyusun rahimahullah berkata: Dan di antara lantunan orang Arab adalah ucapan penduduk Madinah ketika kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka:
“Bulan purnama terbit kepada kami… dari celah-celah Al-Wada’, wajib syukur atas kami… selama ada yang berdoa kepada Allah”
Dari jenis ini mereka melantunkan syair-syair mereka di Madinah, dan terkadang mereka memukul rebana padanya saat melantunkannya. Di antaranya apa yang diberitakan kepada kami oleh Ibn Al-Hushain, diceritakan kepada kami oleh Ibn Al-Madzhab, diceritakan kepada kami oleh Ahmad bin Ja’far, diceritakan kepada kami oleh Abdullah bin Ahmad, diceritakan kepada kami oleh Abu Al-Mughirah, diceritakan kepada kami oleh Al-Auza’i, diceritakan kepadaku oleh Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Abu Bakar masuk kepadanya sementara di sisinya ada dua budak perempuan pada hari-hari Mina yang memukul rebana. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertutup kain. Abu Bakar memarahi keduanya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuka kain dari wajahnya dan bersabda: “Biarkanlah mereka wahai Abu Bakar, sesungguhnya ini adalah hari-hari hari raya.” Dikeluarkan keduanya (Bukhari dan Muslim) dalam Shahihain.
Penulis (semoga Allah merahmatinya) berkata: Yang tampak dari kedua budak perempuan ini adalah usia yang masih muda, karena Aisyah masih kecil dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimkan budak-budak perempuan kepadanya untuk bermain bersamanya. Dan telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Nashir, dari Abu al-Husain bin Abdul Jabbar, dari Abu Ishaq al-Barmaki, dari Abdul Aziz bin Ja’far, dari Abu Bakr al-Khallal, dari Manshur bin al-Walid bin Ja’far bin Muhammad yang berkata: Aku bertanya kepada Abu Abdullah Ahmad bin Hanbal tentang hadits az-Zuhri dari Urwah dari Aisyah tentang budak-budak perempuan yang bernyanyi, “Bagaimana nyanyian ini?” Dia menjawab: “Nyanyian kafilah: Kami datang kepada kalian, kami datang kepada kalian.”
Al-Khallal berkata: Dan telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Faraj al-Himshi, dari Yahya bin Sa’id, dari Abu Aqil, dari Nahbah, dari Aisyah radiyallahu ‘anha yang berkata: “Ada budak perempuan yatim dari Anshar di tempat kami, lalu kami menikahkannya dengan seorang laki-laki dari Anshar. Aku termasuk orang yang mengantarkannya kepada suaminya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ‘Wahai Aisyah, sesungguhnya orang-orang Anshar adalah kaum yang suka bersenda gurau, apa yang kalian katakan?’ Dia menjawab: ‘Kami mendoakan keberkahan.’ Beliau berkata: ‘Mengapa kalian tidak mengatakan:
Kami datang kepada kalian, kami datang kepada kalian Maka sambut kami, kami akan menyambut kalian Seandainya tidak ada emas merah Kami tidak akan singgah di lembah kalian Seandainya tidak ada biji-bijian hitam Gadis-gadis kalian tidak akan gemuk'”
Telah mengabarkan kepada kami Abu al-Husain, dari Ibn al-Madzhab, dari Ahmad bin Ja’far, dari Abdullah bin Ahmad, dari ayahnya, dari Aswad bin Amir, dari Abu Bakr, dari Ajlah, dari Abu az-Zubair, dari Jabir bin Abdullah radiyallahu ‘anhu yang berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Aisyah radiyallahu ‘anha: “Apakah kalian telah mengantarkan budak perempuan itu ke rumahnya?” Dia menjawab: “Ya.” Beliau berkata: “Mengapa kalian tidak mengirimkan bersama dia orang yang bernyanyi untuk mereka dengan mengatakan:
Kami datang kepada kalian, kami datang kepada kalian Maka sambut kami, kami akan menyambut kalian Sesungguhnya orang-orang Anshar adalah kaum yang suka bersenda gurau.”
Penulis (semoga Allah merahmatinya) berkata: Telah jelas dari apa yang kami sebutkan tentang apa yang mereka nyanyikan, dan itu bukanlah yang menggembirakan, dan rebana mereka bukan seperti yang dikenal sekarang. Termasuk dalam hal ini adalah syair-syair yang dilantunkan oleh para zahid dengan nada yang menggembirakan dan melodi yang menggerakkan hati untuk mengingat akhirat, dan mereka menyebutnya sebagai “az-zuhdiyyat” (syair-syair zuhud), seperti ucapan sebagian mereka:
“Wahai yang pergi dalam kelengahan dan yang pulang Sampai kapan engkau menganggap baik yang buruk Dan sampai kapan engkau tidak takut pada tempat berdiri Di mana Allah akan membuat anggota badan bersaksi Sungguh menakjubkan darimu padahal engkau dapat melihat Bagaimana engkau menghindari jalan yang jelas”
Ini juga dibolehkan, dan kepada yang seperti ini Ahmad bin Hanbal menunjukkan kebolehannya dalam apa yang telah diberitahukan kepada kami oleh Abu Abdul Aziz Kawus, dari al-Muzhaffar bin al-Hasan al-Hamdani, dari Abu Bakr bin Lali, dari al-Fadhl al-Kindi yang berkata: Aku mendengar Abdus berkata: Aku mendengar Abu Hamid al-Khalfani berkata kepada Ahmad bin Hanbal: “Wahai Abu Abdullah, bagaimana pendapatmu tentang qasidah-qasidah lembut ini yang berisi tentang surga dan neraka?” Dia berkata: “Seperti apa?” Aku katakan: “Mereka mengatakan:
Apabila Tuhanku berkata kepadaku Tidakkah engkau malu bermaksiat kepada-Ku Dan menyembunyikan dosa dari makhluk-Ku Sedangkan dengan kemaksiatan engkau datang kepada-Ku”
Dia berkata: “Ulangi kepadaku.” Maka aku mengulanginya kepadanya. Lalu dia berdiri dan masuk ke rumahnya serta menutup pintu. Aku mendengar tangisannya dari dalam rumah sambil berkata:
“Apabila Tuhanku berkata kepadaku Tidakkah engkau malu bermaksiat kepada-Ku Dan menyembunyikan dosa dari makhluk-Ku Sedangkan dengan kemaksiatan engkau datang kepada-Ku”
Dan di antara syair-syair adalah syair yang dilantunkan oleh para pelayat yang membangkitkan kesedihan dan tangisan, maka hal ini dilarang karena apa yang terkandung di dalamnya.
Adapun syair-syair yang dilantunkan oleh para penyanyi yang bersiap untuk bernyanyi dan mereka menggambarkan di dalamnya hal-hal yang indah, khamar, dan lain-lain yang menggerakkan tabiat dan mengeluarkannya dari keseimbangan serta membangkitkan kecintaan terhadap hiburan yang terpendam, yaitu nyanyian yang dikenal pada zaman ini, seperti ucapan penyair:
“Berwarna emas, engkau akan mengira Dari kedua pipinya api menyala Mereka menakut-nakutiku dengan aibnya Semoga dia datang dan aku mendapat aib”
Dan mereka telah mengeluarkan untuk lagu-lagu ini melodi-melodi yang berbeda yang semuanya mengeluarkan pendengarnya dari batas keseimbangan dan membangkitkan cinta hawa nafsu. Mereka memiliki sesuatu yang mereka sebut “al-basith” yang menggerakkan hati dengan perlahan, kemudian mereka mendatangkan “an-nashid” setelahnya yang mengguncang hati. Mereka telah menambahkan pada itu pukulan tongkat dan irama yang sesuai dengan lantunan, rebana dengan lonceng-lonceng kecil, dan seruling pengganti terompet. Inilah nyanyian yang dikenal hari ini.
Pasal: Penulis (semoga Allah merahmatinya) berkata: Sebelum kita berbicara tentang kebolehan, keharaman, atau kemakruhannya, kita katakan: Orang berakal hendaknya menasihati dirinya dan saudaranya serta berhati-hati terhadap tipuan iblis dalam menyamakan nyanyian ini dengan bagian-bagian terdahulu yang disebut dengan nama nyanyian, sehingga tidak membawa semuanya pada satu tempat dengan berkata: “Si fulan telah membolehkannya dan si fulan memakruhkannya.” Maka kita mulai dengan berbicara dalam menasihati diri dan saudara-saudara.
Diketahui bahwa tabiat manusia saling berdekatan dan hampir tidak berbeda. Jika seorang pemuda yang sehat badan dan bertemperamen baik mengaku bahwa melihat hal-hal indah tidak mengganggunya, tidak berpengaruh padanya, dan tidak membahayakan agamanya, maka kita dustakan dia karena apa yang kita ketahui tentang kesamaan tabiat. Jika terbukti kejujurannya, kita tahu bahwa dia sakit sehingga keluar dari batas keseimbangan. Jika dia berdalih dengan berkata: “Aku hanya melihat hal-hal indah ini sambil mengambil pelajaran, maka aku kagum dengan keindahan ciptaan pada hitamnya mata, halusnya hidung, dan kejernihan putih,” maka kita katakan kepadanya: “Dalam berbagai jenis yang halal ada yang cukup untuk mengambil pelajaran, dan di sini kecenderungan tabiatmu menyibukkanmu dari berpikir dan tidak memberi ruang bagi tercapainya syahwatmu dan adanya pemikiran, karena kecenderungan tabiat menyibukkan dari hal itu.”
Demikian pula orang yang berkata bahwa nyanyian yang menggembirakan dan menggerakkan tabiat ini serta menggerakkannya kepada cinta dan kecintaan dunia tidak berpengaruh padaku dan tidak memalingkan hatiku kepada cinta dunia yang digambarkan di dalamnya, maka kita dustakan dia karena kesamaan tabiat. Kemudian jika hatinya dengan takut kepada Allah ‘azza wa jalla absen dari hawa nafsu, maka suara yang didengar ini akan menghadirkan tabiat. Dan jika kepergiannya telah lama dalam perjalanan takut dan memburukkan yang buruk adalah kepalsuan, lalu bagaimana kepalsuan bisa lewat pada orang yang mengetahui rahasia dan yang lebih tersembunyi. Kemudian jika keadaannya seperti yang diklaim oleh sufi ini, maka seharusnya kita tidak membolehkannya kecuali bagi orang yang sifatnya seperti ini, sedangkan kaum telah membolehkannya secara mutlak bagi pemuda pemula dan anak kecil yang bodoh, hingga Abu Hamid al-Ghazali berkata bahwa memuji dengan menggambarkan pipi, pelipis, keindahan tubuh dan perawakan serta seluruh sifat wanita, yang benar adalah tidak haram.
Penulis (semoga Allah merahmatinya) berkata: Adapun orang yang berkata: “Aku tidak mendengar nyanyian untuk dunia, tetapi aku mengambil darinya isyarat-isyarat,” maka dia salah dari dua segi. Pertama, tabiat mendahului tujuannya sebelum mengambil isyarat, sehingga dia seperti orang yang berkata: “Aku melihat wanita cantik ini bukan untuk memikirkan ciptaan.” Kedua, jarang ditemukan di dalamnya sesuatu yang menunjuk kepada Khaliq, dan Khaliq Tabaraka wa Ta’ala terlalu mulia untuk dikatakan tentang-Nya bahwa Dia jatuh cinta dan tergila-gila. Bagian kita dari mengenal-Nya hanyalah rasa takut dan pengagungan saja. Setelah nasihat berakhir, maka kita sebutkan apa yang dikatakan tentang nyanyian.
Pasal: Adapun madzhab Ahmad (semoga Allah merahmatinya), sesungguhnya nyanyian pada zamannya adalah melantunkan qasidah-qasidah zuhud, tetapi karena mereka melagukan qasidah-qasidah itu, maka riwayat darinya berbeda-beda. Anaknya Abdullah meriwayatkan darinya bahwa dia berkata: “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan di hati, aku tidak menyukainya.” Ismail bin Ishaq ath-Thaqafi meriwayatkan darinya bahwa dia ditanya tentang mendengarkan qasidah, maka dia berkata: “Aku makruh hal itu, itu bid’ah dan mereka tidak boleh bergaul.” Abu al-Harith meriwayatkan darinya bahwa dia berkata: “At-taghyir adalah bid’ah.” Dikatakan kepadanya: “Itu melembutkan hati.” Dia berkata: “Itu bid’ah.” Ya’qub al-Hashimi meriwayatkan darinya: “At-taghyir adalah bid’ah yang baru.” Ya’qub bin Ghiyath meriwayatkan darinya: “Aku makruh at-taghyir dan dia melarang mendengarkannya.”
Penulis berkata: Semua riwayat ini adalah dalil kemakruhan nyanyian. Abu Bakr al-Khallal berkata: Ahmad memakruhkan qasidah-qasidah ketika dikatakan kepadanya bahwa mereka bermain-main, kemudian dia meriwayatkan darinya yang menunjukkan bahwa tidak apa-apa. Al-Marruzi berkata: Aku bertanya kepada Abu Ubaidillah tentang qasidah-qasidah, maka dia berkata: “Bid’ah.” Aku katakan kepadanya: “Mereka mengigau.” Dia berkata: “Tidak sampai pada mereka semua ini.”
Penulis berkata: Dan kami telah meriwayatkan bahwa Ahmad mendengar qawwal di tempat anaknya Shalih dan tidak mengingkarinya. Shalih berkata kepadanya: “Wahai ayah, bukankah engkau dulu mengingkari ini?” Dia berkata: “Yang dikatakan kepadaku adalah bahwa mereka menggunakan yang munkar, maka aku makruh hal itu. Adapun ini, aku tidak makruh.”
Penulis (semoga Allah merahmatinya) berkata: Dan para sahabat kami telah menyebutkan dari Abu Bakr al-Khallal dan sahabatnya Abdul Aziz tentang kebolehan nyanyian, dan itu hanya menunjuk kepada apa yang ada pada zaman mereka dari qasidah-qasidah zuhdiyyat. Atas dasar ini dibawa apa yang tidak dimakruhkan Ahmad. Dan yang menunjukkan apa yang aku katakan adalah bahwa Ahmad bin Hanbal ditanya tentang seorang laki-laki yang meninggal dan meninggalkan anak dan budak perempuan penyanyi, lalu anak itu membutuhkan untuk menjualnya. Dia berkata: “Jangan dijual sebagai penyanyi.” Dikatakan kepadanya: “Dia bernilai tiga puluh ribu dirham, dan mungkin jika dijual biasa dia bernilai dua puluh dinar.” Dia berkata: “Jangan dijual kecuali sebagai budak biasa.”
Penulis berkata: Dia berkata demikian karena budak perempuan penyanyi tidak bernyanyi dengan qasidah-qasidah zuhdiyyat, tetapi dengan syair-syair yang menggembirakan dan membangkitkan tabiat kepada cinta. Ini adalah dalil bahwa nyanyian terlarang, karena jika tidak terlarang, dia tidak akan membolehkan menyia-nyiakan harta anak yatim. Ini seperti ucapan Abu Thalhah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Aku punya khamar untuk anak-anak yatim.” Beliau berkata: “Tumpahkan.” Jika boleh memperbaikinya, beliau tidak akan menyuruhnya menyia-nyiakan harta anak-anak yatim.
Al-Marruzi meriwayatkan dari Ahmad bin Hanbal bahwa dia berkata: “Upah mukhannats itu kotor, dia meraihnya dengan bernyanyi.” Ini karena mukhannats tidak bernyanyi dengan qasidah-qasidah zuhud, dia hanya bernyanyi dengan ghazal dan ratapan. Maka jelaslah dari kumpulan ini bahwa kedua riwayat dari Ahmad tentang kemakruhan dan ketiadaannya berkaitan dengan zuhdiyyat yang dilagukan. Adapun nyanyian yang dikenal hari ini, maka terlarang menurutnya, apalagi jika dia tahu apa yang manusia perbuat dari penambahan-penambahan.
Pasal: Penulis berkata: Adapun madzhab Malik bin Anas (semoga Allah merahmatinya), telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Nashir, dari Abu al-Husain bin Abdul Jabbar, dari Abu Ishaq al-Barmaki, dari Abdul Aziz bin Ja’far, dari Abu Bakr al-Khallal. Dan telah mengabarkan kepada kami dengan sanad tinggi Sa’id bin al-Hasan bin al-Banna, dari Abu Nasr Muhammad bin Muhammad ad-Dubaithi, dari Abu Bakr Muhammad bin Umar al-Warraq, dari Muhammad bin as-Sari bin Uthman at-Tammar, keduanya berkata: Abdul Aziz bin Ahmad mengabarkan kepada kami dari ayahnya, dari Ishaq bin Isa ath-Thaba’ yang berkata: Aku bertanya kepada Malik bin Anas tentang apa yang dirukhsahi oleh penduduk Madinah dari nyanyian. Dia berkata: “Hanya orang-orang fasik yang melakukannya.”
Telah mengabarkan kepada kami Hibatullah bin Ahmad al-Hariri yang berkata: Abu ath-Thayyib ath-Thabari mengabarkan kepada kami yang berkata: Adapun Malik bin Anas, sesungguhnya dia melarang nyanyian dan mendengarkannya. Dia berkata: “Jika seseorang membeli budak perempuan lalu mendapatinya penyanyi, maka dia berhak mengembalikannya karena cacat.” Dan ini adalah madzhab seluruh penduduk Madinah kecuali Ibrahim bin Sa’d sendiri, karena Zakariya as-Saji menceritakan bahwa dia tidak melihat masalah di dalamnya.
Pasal: Adapun madzhab Abu Hanifah radiyallahu ‘anhu, telah mengabarkan kepada kami Hibatullah bin Ahmad al-Hariri dari Abu ath-Thayyib ath-Thabari yang berkata: Abu Hanifah makruh nyanyian meskipun dia membolehkan minum nabidz, dan dia menjadikan mendengar nyanyian termasuk dosa. Dia berkata: Demikian pula madzhab seluruh penduduk Kufah: Ibrahim, asy-Sya’bi, Hammad, Sufyan ath-Tsauri dan lain-lain. Tidak ada perbedaan di antara mereka dalam hal itu. Dia berkata: Dan tidak dikenal di antara penduduk Bashrah perbedaan dalam kemakruhan hal itu dan larangan darinya, kecuali apa yang diriwayatkan dari Ubaidullah bin al-Hasan al-Anbari bahwa dia tidak melihat masalah di dalamnya.
Pasal: Adapun madzhab asy-Syafi’i (semoga Allah merahmatinya), telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ahmad, dari Ahmad bin Ahmad al-Haddad, dari Abu Nu’aim al-Ashfahani, dari Muhammad bin Abdurrahman, dari Ahmad bin Muhammad bin al-Harith, dari Muhammad bin Ibrahim bin Jiyad, dari al-Hasan bin Abdul Aziz al-Harawi yang berkata: Aku mendengar Muhammad bin Idris asy-Syafi’i berkata: “Aku tinggalkan di Irak sesuatu yang diciptakan oleh orang-orang zindiq yang mereka sebut at-taghyir, mereka sibukkan manusia dengannya dari Al-Qur’an.”
Penulis (semoga Allah merahmatinya) berkata: Abu Manshur al-Azhari telah menyebutkan: Al-mughairah adalah kaum yang mengubah dengan menyebut Allah dengan doa dan bermohon. Mereka telah menamai apa yang mereka gembirakan dari syair dalam menyebut Allah ‘azza wa jalla dengan taghyir, seakan-akan jika mereka menyaksikannya dengan melodi mereka bergembira dan menari, maka mereka disebut mughairah karena makna ini. Az-Zajjaj berkata: Mereka disebut mughairah karena mereka membuat manusia zuhud dari yang fana dari dunia dan membuat mereka tertarik pada akhirat.
Dan telah menceritakan kepada kami Hibatullah bin Ahmad al-Hariri dari Abu ath-Thayyib Thahir bin Abdullah ath-Thabari yang berkata: Asy-Syafi’i berkata: “Nyanyian adalah hiburan yang makruh yang menyerupai kebatilan. Barangsiapa memperbanyaknya maka dia bodoh dan tidak diterima kesaksiannya.” Dia berkata: Asy-Syafi’i makruh at-ta’bir. Ath-Thabari berkata: Sesungguhnya ulama negeri-negeri telah sepakat atas kemakruhan nyanyian dan larangan darinya. Hanya Ibrahim bin Sa’d dan Ubaidullah al-Anbari yang menyalahi jamaah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Berpeganglah kalian pada sawad al-a’zham (mayoritas), karena barangsiapa menyendiri akan menyendiri di neraka.” (Hadits ini diriwayatkan dalam berbagai kitab hadits) Dan beliau bersabda: “Barangsiapa memisahkan diri dari jamaah akan mati dengan kematian jahiliyyah.” (Hadits ini diriwayatkan dalam Shahih Muslim dan lainnya)
Penulis berkata: Para pemimpin sahabat-sahabat asy-Syafi’i radiyallahu ‘anhum mengingkari as-sama’, adapun para pendahulu mereka tidak dikenal perbedaan di antara mereka. Adapun para tokoh besar mutaakhirin, mereka mengingkari, di antara mereka Abu ath-Thayyib ath-Thabari yang memiliki kitab yang disusun dalam mencela nyanyian dan melarangnya, telah menceritakan kepada kami darinya Abu al-Qasim al-Hariri. Di antara mereka Qadhi Abu Bakr Muhammad bin Muzhaffar asy-Syami, telah mengabarkan kepada kami Abdul Wahhab bin al-Mubarak al-Anmathi darinya yang berkata: “Tidak boleh bernyanyi, mendengarkannya, atau memukul dengan tongkat.” Dia berkata: “Barangsiapa menisbatkan ini kepada asy-Syafi’i maka dia telah berdusta atasnya. Asy-Syafi’i telah menyebutkan dalam kitab Adab al-Qadha bahwa laki-laki jika terus-menerus mendengar nyanyian, maka kesaksiannya ditolak dan keadilannya batal.”
Penulis (semoga Allah merahmatinya) berkata: Inilah pendapat ulama Syafi’iyyah dan ahli agama di antara mereka. Hanya orang-orang mutaakhirin yang sedikit ilmunya dan dikuasai hawa nafsunya yang memberikan rukhshah dalam hal itu. Para fuqaha dari sahabat-sahabat kami berkata: “Tidak diterima kesaksian penyanyi dan penari.” Dan Allah yang memberikan taufiq.
Pasal dalam Menyebutkan Dalil-dalil Kemakruhan Nyanyian dan Ratapan serta Larangan Keduanya
Penulis berkata: Para sahabat kami telah berdalil dengan Al-Qur’an, Sunnah, dan makna. Adapun berdalil dari Al-Qur’an dengan tiga ayat:
Ayat pertama: Firman Allah ‘azza wa jalla: “Dan di antara manusia ada yang membeli lahwal hadits” (QS. Luqman: 6)
Telah mengabarkan kepada kami Abdul Wahhab bin al-Mubarak dan Yahya bin Ali, keduanya dari Abu Muhammad ash-Sharifini, dari Abu Bakr bin Abdan, dari Abdullah bin Mani’, dari Abdullah bin Umar, dari Shafwan bin Isa yang berkata: Humaid al-Khayyath berkata: Ammar bin Abi Mu’awiyah mengabarkan kepada kami dari Sa’id bin Jubair dari Abu ash-Shahba’ yang berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Mas’ud tentang firman Allah ‘azza wa jalla: “Dan di antara manusia ada yang membeli lahwal hadits”, dia berkata: “Demi Allah, itu adalah nyanyian.”
Telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Ali al-Muqri dan Muhammad bin Nashir al-Hafizh, keduanya dari Thurad bin Muhammad, dari ayahnya Bisyran, dari Ibnu Shafwan, dari Abu Bakr al-Qurasyi, dari Zuhair bin Harb, dari Jarir dari Atha’ bin as-Sa’ib dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas: “Dan di antara manusia ada yang membeli lahwal hadits” (QS. Luqman: 6), dia berkata: “Itu adalah nyanyian dan yang semisalnya.”
Telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Muhammad al-Hakim dan Yahya bin Ali al-Mudabbir, keduanya dari Abu al-Husain bin an-Nuqur, dari Ibnu Hayyan, dari al-Baghawi, dari Hudbah, dari Hammad bin Salamah dari Humaid dari al-Hasan bin Muslim dari Mujahid: “Dan di antara manusia ada yang membeli lahwal hadits” (QS. Luqman: 6), dia berkata: “Nyanyian.”
Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Nashir, dari al-Mubarak bin Abdul Jabbar, dari Abu Ishaq al-Barmaki, dari Ahmad bin Ja’far bin Muslim, dari Ahmad bin Muhammad al-Khaliq, dari Abu Bakr al-Marruzi, dari Ahmad bin Hanbal, dari Abdah, dari Ismail dari Sa’id bin Yasar yang berkata: Aku bertanya kepada Ikrimah tentang lahwal hadits, dia berkata: “Nyanyian.” Demikian pula al-Hasan, Sa’id bin Jubair, Qatadah, dan Ibrahim an-Nakha’i berkata.
Ayat kedua: Firman Allah ‘azza wa jalla: “Sedang kalian berpaling dengan sombong” (QS. an-Najm: 61)
Telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Ali, dari Thurad bin Muhammad, dari Ibnu Bisyran, dari Ibnu Shafwan, dari Abu Bakr al-Qurasyi, dari Ubaidullah bin Umar, dari Yahya bin Sa’d dari Sufyan dari ayahnya dari Ikrimah dari Ibnu Abbas: “Sedang kalian berpaling dengan sombong” (QS. an-Najm: 61), dia berkata: “Itu adalah nyanyian dalam bahasa Himyar. ‘Samada lana’ artinya ‘nyanyikan untuk kami’.” Mujahid berkata: “Itu adalah nyanyian. Penduduk Yaman berkata: ‘Samada fulan’ jika dia bernyanyi.”
Ayat ketiga adalah firman Allah Azza wa Jalla: “Dan hasutlah siapa yang kamu sanggup di antara mereka dengan suaramu dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki” (Surat Al-Isra ayat 64)
Telah mengabarkan kepada kami Mauhub bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Bandar, telah menceritakan kepada kami Umar bin Ibrahim Az-Zuhri, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ibrahim bin Masi, telah menceritakan kepada kami Al-Husain bin Al-Kumait, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Nu’aim bin Al-Qasim Al-Jarmi dari Sufyan Ats-Tsauri dari Laits dari Mujahid mengenai ayat: “Dan hasutlah siapa yang kamu sanggup di antara mereka dengan suaramu”, ia berkata: “Itu adalah nyanyian dan seruling.”
Adapun dari Sunnah: Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Al-Hushain, telah menceritakan kepada kami Ibnu Al-Madzhab, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ja’far, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami Al-Walid bin Muslim, telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Abdul Aziz dari Sulaiman bin Musa dari Nafi’ dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu bahwa ia mendengar suara seruling seorang penggembala, lalu ia menutup kedua telinganya dengan jarinya dan memalingkan kendaraannya dari jalan sambil berkata: “Wahai Nafi’, apakah kamu mendengar?” Aku menjawab: “Ya.” Maka ia terus berjalan hingga aku berkata: “Tidak.” Barulah ia meletakkan tangannya dan mengembalikan kendaraannya ke jalan, kemudian berkata: “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seruling penggembala lalu melakukan seperti ini.”
Penyusun rahimahullah berkata: Jika demikian tindakan mereka terhadap suara yang tidak keluar dari batas kewajaran, bagaimana dengan nyanyian orang-orang zaman ini dan alat musiknya?
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Nashir, telah menceritakan kepada kami Al-Mubarak bin Abdul Jabbar, telah menceritakan kepada kami Al-Husain bin Muhammad An-Nashibi, telah menceritakan kepada kami Ismail bin Sa’id bin Suwaid, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Al-Anbari, telah menceritakan kepada kami Ubaid bin Abdul Wahid bin Syarik Al-Bazzar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Maryam, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub dari Ubaidullah bin Umar dari Ali bin Zaid dari Al-Qasim dari Abu Umamah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membeli penyanyi wanita, menjualnya, dan mengajarinya. Beliau bersabda: “Harganya haram.” Kemudian membaca: “Dan di antara manusia ada yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan” (Surat Luqman ayat 6).
Telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Ali Al-Muqri, telah menceritakan kepada kami Abu Manshur Muhammad bin Muhammad Al-Muqri, telah menceritakan kepada kami Abu Al-Qasim Abdul Malik bin Muhammad bin Bisyran, telah menceritakan kepada kami Umar bin Ahmad bin Abdurrahman Al-Jumahi, telah menceritakan kepada kami Manshur bin Abi Al-Aswad dari Abu Al-Mulhab dari Ubaidullah bin Umar dari Ali bin Zaid dari Al-Qasim dari Abu Umamah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menjual penyanyi wanita, berdagang dengan mereka, dan mengajari mereka menyanyi. Beliau bersabda: “Harganya haram.” Dan berkata dalam hal ini atau yang serupa atau yang mirip, turun kepadaku: “Dan di antara manusia ada yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah” (Surat Luqman ayat 6). Dan berkata: “Tidaklah seorang laki-laki mengeraskan suaranya untuk menyanyi kecuali Allah mengutus kepadanya dua setan yang memukul, maksudku yang satu dari sisi ini dan yang satu dari sisi itu, dan keduanya terus memukul dengan kaki mereka di dadanya hingga dialah yang diam.”
Dan Aisyah radhiyallahu anha meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla mengharamkan penyanyi wanita, menjualnya, harganya, mengajarinya, dan mendengarkannya.” Kemudian membaca: “Dan di antara manusia ada yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna” (Surat Luqman ayat 6).
Dan Abdurrahman bin ‘Auf meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Sesungguhnya aku dilarang dari dua suara bodoh lagi durhaka: suara saat kegembiraan dan suara saat musibah.”
Telah mengabarkan kepada kami Zhafar bin Ali, telah menceritakan kepada kami Abu Ali Al-Hasan bin Ahmad Al-Muqtadi, telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim Al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Habib bin Al-Hasan bin Ali bin Al-Walid, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Kulaib, telah menceritakan kepada kami Khalaf bin Khalifah dari Iban Al-Muktib dari Muhammad bin Abdurrahman dari ‘Atha’ bin Abi Rabah dari Ibnu Umar berkata: Aku masuk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ternyata anaknya Ibrahim sedang menghembuskan nafas terakhir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambilnya dan meletakkannya di pangkuannya, lalu matanya berlinang air mata. Aku berkata: “Wahai Rasulullah, apakah Anda menangis padahal Anda melarang kami menangis?” Beliau bersabda: “Aku tidak melarang menangis. Sesungguhnya aku melarang dua suara bodoh lagi durhaka: suara saat kegembiraan, permainan dan hiburan serta seruling setan, dan suara saat musibah berupa memukul wajah, merobek pakaian, dan ratapan setan.”
Telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Ali Al-Muqri, telah menceritakan kepada kami kakekku Abu Manshur Muhammad bin Ahmad Al-Khayyath, telah menceritakan kepada kami Abdul Malik bin Muhammad bin Bisyran, telah menceritakan kepada kami Abu Ali Ahmad bin Al-Fadhl bin Khuzaimah, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Suwaid Ath-Thahan, telah menceritakan kepada kami ‘Ashim bin Ali, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Tsabit dari ayahnya dari Makhul dari Jubair bin Nufair dari Malik bin Naham Ats-Tsiqah dari ‘Ikrimah dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku diutus untuk menghancurkan seruling dan gendang.”
Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Al-Hushain, telah menceritakan kepada kami Abu Thalib bin ‘Ailan, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Asy-Syafi’i, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Najiyah, telah menceritakan kepada kami ‘Abbad bin Ya’uq, telah menceritakan kepada kami Musa bin ‘Umair dari Ja’far bin Muhammad dari ayahnya dari kakeknya dari Ali bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku diutus untuk mematahkan seruling.”
Telah mengabarkan kepada kami Abu Al-Fath Al-Karuji, telah menceritakan kepada kami Abu ‘Amir Al-Azdi dan Abu Bakr Al-‘Auraji, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Al-Jarahi, telah menceritakan kepada kami Al-Mahbubi, telah menceritakan kepada kami At-Tirmidzi, telah menceritakan kepada kami Shalih bin Abdullah, telah menceritakan kepada kami Al-Faraj bin Fadhalah dari Yahya bin Sa’id dari Muhammad bin Umar bin Ali bin Abi Thalib dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila umatku melakukan lima belas sifat, maka turunlah kepada mereka bencana.” Di antaranya yang disebutkan: “Apabila mereka mengambil budak penyanyi dan alat musik.”
At-Tirmidzi berkata: Dan telah menceritakan kepada kami Ali bin Hajar, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yazid dari Al-Mustalam bin Sa’id dari Rumaih Al-Judzami dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila harta rampasan dijadikan harta pribadi, amanah dijadikan harta rampasan, zakat dijadikan denda, belajar bukan untuk agama, laki-laki mentaati istrinya dan durhaka kepada ibunya, mendekatkan temannya dan menjauhkan ayahnya, suara-suara muncul di masjid-masjid, pemimpin suku adalah orang fasiknya, pemimpin kaum adalah orang terhinanya, seseorang dimuliakan karena takut akan kejahatannya, muncul budak penyanyi dan alat musik, khamar diminum, dan akhir umat ini melaknat yang awalnya, maka bersiaplah pada saat itu angin merah, gempa bumi, tenggelam, perubahan bentuk, dilempari dari langit, dan tanda-tanda yang berturut-turut seperti untaian kalung yang putus talinya lalu berurutan.”
Dan telah diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Akan terjadi pada umatku tenggelam, dilempari, dan perubahan bentuk.” Ditanya: “Wahai Rasulullah, kapan?” Beliau menjawab: “Apabila muncul alat musik dan budak penyanyi serta khamar dihalalkan.”
Telah memberitakan kepada kami Abu Al-Hasan Sa’d Al-Khair bin Muhammad Al-Anshari dalam kitab Sunan Ibnu Majah, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Al-‘Abbas Ahmad bin Muhammad Al-Asadabadi, telah menceritakan kepada kami Abu Manshur Al-Muqawwimi, telah menceritakan kepada kami Abu Thalhah Al-Qasim bin Al-Mundzir, telah menceritakan kepada kami Abu Al-Hasan bin Ibrahim Al-Qaththan, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yazid bin Majah, telah menceritakan kepada kami Al-Husain bin Abi Ar-Rabi’ Al-Jurjani, telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq, telah mengabarkan kepadaku Yahya bin Al-‘Ala’ bahwa ia mendengar Makhul berkata bahwa ia mendengar Yazid bin Abdullah berkata bahwa ia mendengar Shafwan bin Umayyah berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu datang ‘Amr bin Qurrah dan berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menakdirkan kemiskinan, dan aku tidak mendapat rezeki kecuali dari rebana yang kupukul dengan tanganku, maka izinkanlah aku menyanyi tanpa kekejian.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Aku tidak mengizinkanmu, tidak ada penghormatan dan tidak ada kebaikan mata! Kamu berdusta wahai musuh Allah! Sungguh Allah telah memberimu rezeki yang halal lagi baik, namun kamu memilih apa yang Allah haramkan atasmu dari rezekinya sebagai pengganti apa yang Allah halalkan bagimu dari yang halal-Nya. Seandainya aku telah memberikan peringatan kepadamu terlebih dahulu, niscaya aku lakukan ini dan ini kepadamu. Pergilah dariku dan bertobatlah kepada Allah Azza wa Jalla! Ketahuilah, seandainya kamu mengatakan (hal itu) setelah aku memberikan peringatan kepadamu, niscaya aku pukul kamu dengan pukulan yang menyakitkan, aku cukur kepalamu seperti itu, aku usir kamu dari keluargamu, dan aku halalkan harta bendamu menjadi rampasan bagi pemuda-pemuda Madinah.” Maka berdirilah ‘Amr dengan keburukan dan kehinaan yang tidak diketahui kecuali oleh Allah Azza wa Jalla. Ketika ia pergi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mereka ini adalah orang-orang durhaka. Barangsiapa di antara mereka yang mati tanpa tobat, Allah Azza wa Jalla akan membangkitkannya dalam keadaan telanjang, tidak tertutupi sedikitpun. Setiap kali ia berdiri, ia akan terjatuh.”
Adapun atsar-atsar: Ibnu Mas’ud berkata: “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan di hati sebagaimana air menumbuhkan sayuran.” Dan ia berkata: “Apabila seseorang mengendarai hewan dan tidak menyebut nama Allah, setan akan menaikinya dari belakang dan berkata: ‘Bernyanyilah!’ Jika ia tidak bisa, setan berkata kepadanya: ‘Berangan-anganlah!'”
Ibnu Umar radhiyallahu anhu melewati sekelompok orang yang sedang ihram, di antara mereka ada seorang laki-laki yang bernyanyi. Ia berkata: “Semoga Allah tidak mendengar kalian!” Dan ia melewati seorang budak perempuan kecil yang sedang bernyanyi, lalu berkata: “Seandainya setan meninggalkan seseorang, niscaya ia meninggalkan anak ini.”
Seorang laki-laki bertanya kepada Al-Qasim bin Muhammad tentang nyanyian, ia menjawab: “Aku melarangmu darinya dan aku benci itu bagimu.” Laki-laki itu bertanya: “Apakah itu haram?” Ia menjawab: “Lihatlah wahai anak saudaraku, apabila Allah memisahkan antara yang haq dan yang bathil, di mana Allah meletakkan nyanyian?”
Dari Asy-Sya’bi ia berkata: “Terlaknat penyanyi dan yang ditontonkan nyanyian untuknya.”
Telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Ali Al-Muqri dan Muhammad bin Nashir, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Thirad bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abu Al-Husain bin Bisyran, telah menceritakan kepada kami Abu Ali bin Shafwan, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Al-Qurasyi, telah menceritakan kepadaku Al-Husain bin Abdurrahman, telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Al-Wahhab berkata: telah mengabarkan kepadaku Abu Hafsh Umar bin Ubaidullah Al-Armuwy berkata: Umar bin Abdul Aziz menulis kepada guru anak-anaknya: “Hendaklah yang pertama mereka yakini dari pendidikanmu adalah membenci hiburan yang permulaannya dari setan dan akibatnya murka Ar-Rahman Jalla wa ‘Azza. Sesungguhnya telah sampai kepadaku dari orang-orang terpercaya pembawa ilmu bahwa menghadiri alat musik, mendengarkan lagu-lagu, dan terus-menerus melakukannya menumbuhkan kemunafikan di hati sebagaimana air menumbuhkan rumput. Demi umurku, menghindari itu dengan meninggalkan menghadiri tempat-tempat tersebut lebih mudah bagi orang yang berakal daripada tetap dalam kemunafikan di hatinya.”
Fudhail bin ‘Iyadh berkata: “Nyanyian adalah mantra zina.” Adh-Dhahhak berkata: “Nyanyian merusak hati dan memurkai Tuhan.” Yazid bin Al-Walid berkata: “Wahai Bani Umayyah! Jauhilah nyanyian karena ia menambah syahwat dan menghancurkan kehormatan. Sesungguhnya ia menggantikan khamar dan melakukan apa yang dilakukan kemabukan. Jika kalian terpaksa melakukannya, maka jauhkanlah dari wanita, karena nyanyian adalah penyeru zina.”
Bagian Pertama: Kisah Sulaiman bin Abdul Malik
Penulis berkata semoga Allah merahmatinyanya: “Aku berkata, betapa banyaknya orang-orang yang beribadah dan zuhud yang tergoda oleh suara-suara nyanyian. Kami telah menyebutkan sejumlah kisah mereka dalam kitab kami yang bernama ‘Celaan terhadap Hawa Nafsu’.”
Muhammad bin Nashir mengabarkan kepada kami, Tsabit bin Bandar menceritakan kepada kami, Abu al-Husain Muhammad bin Abdul Wahid bin Razmah, Abu Sa’id al-Hasan bin Abdullah as-Siirafi menceritakan kepadaku, Muhammad bin Yahya dari Ma’n bin Abdurrahman bin Abi az-Zinad dari ayahnya berkata:
“Sulaiman bin Abdul Malik sedang berada di padang gurunnya, lalu pada suatu malam dia begadang di atas atap rumah. Kemudian para teman duduknya berpencar meninggalkannya. Dia meminta air wudhu, maka datanglah seorang budak perempuannya membawa air tersebut. Ketika budak itu sedang menuangkan air kepadanya, tiba-tiba dia mengulurkan tangannya dan memberi isyarat kepadanya. Ternyata budak itu sedang lengah, mendengarkan dengan seksama, dan memiringkan seluruh tubuhnya ke arah suara nyanyian yang didengarnya dari suatu penjuru perkemahan.
Maka dia memerintahkan budak itu untuk menyingkir dan dia sendiri mendengarkan suara tersebut. Ternyata itu adalah suara seorang laki-laki yang sedang bernyanyi. Dia mendengarkan dengan seksama hingga memahami syair yang dinyanyikan oleh orang itu. Kemudian dia memanggil budak perempuan lainnya untuk berwudhu.
Ketika pagi tiba, dia memberikan izin umum kepada orang-orang. Setelah mereka mengambil tempat duduk masing-masing, dia membicarakan tentang nyanyian dan siapa yang mendengarkannya, serta bersikap lunak dalam membahasnya hingga orang-orang mengira bahwa dia menyukainya. Maka mereka memperbanyak pembicaraan yang melunak-lunakkan, menghalalkan, dan memudah-mudahkan masalah tersebut.
Dia berkata: ‘Apakah masih ada orang yang bisa kita dengar nyanyiannya?’ Maka berdirilah seorang laki-laki dari kaum itu dan berkata: ‘Wahai Amirul Mukminin, di tempatku ada dua orang laki-laki dari penduduk Ailah yang mahir.’
Dia bertanya: ‘Di mana rumahmu dari perkemahan ini?’ Orang itu menunjuk ke arah tempat dari mana suara nyanyian itu berasal.
Sulaiman berkata: ‘Kirimkan utusan kepada keduanya.’ Utusan itu menemukan salah satu dari keduanya, lalu membawanya hingga dihadapkan kepada Sulaiman.
Dia bertanya kepadanya: ‘Siapa namamu?’ Jawabnya: ‘Samir.’ Dia bertanya tentang kemampuannya dalam bernyanyi. Jawabnya: ‘Mahir dan menguasai.’ Dia bertanya: ‘Kapan terakhir kali kamu bernyanyi?’ Jawabnya: ‘Pada malam yang baru saja berlalu ini.’ Dia bertanya: ‘Di bagian mana dari perkemahan kamu berada?’
Orang itu menyebutkan tempat dari mana Sulaiman mendengar suara tersebut.
Dia bertanya: ‘Apa yang kamu nyanyikan?’ Orang itu menyebutkan syair yang telah didengar Sulaiman.
Maka Sulaiman berkata: ‘Unta jantan mengaum maka unta betina pun berahi, kambing jantan mengembik maka kambing betina pun bersyukur, merpati jantan berkukur maka merpati betina pun menari, laki-laki bernyanyi maka perempuan pun tergoda.’
Kemudian dia memerintahkan agar orang itu dikebiri. Dia bertanya tentang asal-usul nyanyian dan di mana paling banyak terdapat. Mereka menjawab: ‘Di Madinah, dan itu ada pada kaum mukhannats (waria), dan merekalah yang paling mahir dan menjadi imam dalam hal itu.’
Maka dia menulis surat kepada gubernurnya di Madinah, yaitu Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm: ‘Kebirilah orang-orang mukhannats penyanyi yang ada di bawah kekuasaanmu.'”
Bagian Kedua: Pengaruh Nyanyian terhadap Akal
Penulis berkata semoga Allah merahmatinyanya: “Adapun dari segi makna, kami telah menjelaskan bahwa nyanyian mengeluarkan manusia dari keseimbangan dan mengubah akal. Penjelasan hal ini adalah bahwa manusia ketika tergoda (oleh nyanyian), dia melakukan hal-hal yang dianggapnya buruk ketika dalam keadaan diam dari orang lain, seperti menggerakkan kepalanya, bertepuk tangan, menghentakkan kakinya ke tanah, dan lain sebagainya yang dilakukan oleh orang-orang yang akalnya lemah. Nyanyian menyebabkan hal itu, bahkan hampir menyerupai perbuatan khamar dalam menutup akal, maka seharusnya terjadi pencegahan darinya.”
Umar bin Zhafar mengabarkan kepada kami, Ja’far bin Ahmad menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Ali al-Azji menceritakan kepada kami, Ibnu Jahdlam menceritakan kepada kami, Yahya bin al-Mu’ammal menceritakan kepada kami, Abu Bakar as-Saffaf menceritakan kepada kami, Abu Sa’id al-Kharraz berkata:
“Disebutkan di hadapan Muhammad bin Manshur tentang para penyair qasidah, maka dia berkata: ‘Mereka ini adalah orang-orang yang lari dari Allah Azza wa Jalla. Seandainya mereka bersikap jujur kepada Allah dan Rasul-Nya serta membenarkannya, niscaya Allah akan memberikan manfaat kepada mereka dalam batin mereka yang akan menyibukkan mereka dari terlalu banyak bertemu.'”
Muhammad bin Nashir mengabarkan kepada kami, Abdurrahman bin Abi al-Husain bin Yusuf menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ali al-Abbadi berkata:
Abu Abdullah bin Bathah al-Ukbari berkata: “Seorang penanya bertanya kepadaku tentang mendengarkan nyanyian, maka aku melarangnya dari hal itu dan memberitahunya bahwa itu adalah sesuatu yang diingkari oleh para ulama dan dianggap baik oleh orang-orang bodoh. Sesungguhnya yang melakukannya adalah suatu kelompok yang menyebut diri mereka dengan nama Sufi, sedangkan orang-orang yang tahqiq menyebut mereka Jabariyah, yaitu orang-orang yang memiliki cita-cita rendah dan syariat bid’ah. Mereka menampakkan zuhud padahal semua sebab mereka adalah kegelapan. Mereka mengaku rindu dan cinta dengan menghilangkan rasa takut dan harap. Mereka mendengarkannya dari anak muda dan wanita, lalu mereka tergoda, pingsan, berlagak pingsan, dan berlagak mati. Mereka mengklaim bahwa itu disebabkan oleh kuatnya cinta mereka kepada Rabb mereka dan kerinduan mereka kepada-Nya. Maha Tinggi Allah dari apa yang dikatakan orang-orang jahil dengan ketinggian yang besar.”
Bagian Ketiga: Bantahan terhadap Dalil-dalil yang Digunakan untuk Membolehkan Nyanyian
Fasal tentang penyebutan syubhat yang dijadikan pegangan oleh orang yang membolehkan mendengarkan nyanyian:
- Hadits Aisyah tentang Dua Budak Perempuan
Di antaranya adalah hadits Aisyah radhiyallahu anha bahwa dua budak perempuan sedang memukul duff di sisinya. Dalam sebagian lafazhnya: “Abu Bakar masuk kepadaku sedangkan di sisiku ada dua budak perempuan dari budak-budak Anshar yang bernyanyi dengan apa yang saling dikatakan oleh orang Anshar pada hari perang Buats. Maka Abu Bakar berkata: ‘Seruling setan di rumah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam?’ Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ‘Biarkanlah mereka wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya dan ini adalah hari raya kami.'” Hadits ini telah disebutkan sebelumnya.
- Hadits Aisyah tentang Mengantar Pengantin
Di antaranya hadits Aisyah radhiyallahu anha bahwa dia mengantar seorang wanita kepada seorang laki-laki dari kaum Anshar. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Wahai Aisyah, apa yang mereka bawa berupa hiburan? Sesungguhnya orang Anshar menyukai hiburan.” Ini juga telah disebutkan sebelumnya.
- Hadits Fadhalah bin Ubaid
Di antaranya hadits Fadhalah bin Ubaid dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Allah lebih mendengarkan kepada orang yang bersuara bagus membaca Al-Quran daripada pemilik penyanyi kepada penyanyinya.”
Ibnu Thahir berkata: “Segi hujjahnya adalah bahwa hadits ini menetapkan kehalalan mendengarkan nyanyian karena tidak diperbolehkan mengqiyaskan kepada yang haram.”
- Hadits Abu Hurairah
Di antaranya hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Allah Azza wa Jalla tidak mendengarkan kepada sesuatu sebagaimana Dia mendengarkan kepada nabi yang bernyayi dengan Al-Quran.”
- Hadits Hatib
Di antaranya hadits Hatib dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Yang memisahkan antara halal dan haram adalah pukulan duff.”
Jawaban terhadap Dalil-dalil Tersebut
Jawaban:
Adapun kedua hadits Aisyah radhiyallahu anha, telah terdahulu pembahasan keduanya dan kami telah menjelaskan bahwa mereka dulu melantunkan syair dan hal itu disebut nyanyian karena ada nada tertentu dalam pelantuman dan pengulangan suara. Yang seperti itu tidak mengeluarkan tabiat dari keseimbangan.
Bagaimana bisa berdalil dengan kejadian yang terjadi pada zaman yang bersih di hadapan hati-hati yang jernih untuk membenarkan suara-suara yang menggoda ini yang terjadi pada zaman yang keruh di hadapan jiwa-jiwa yang telah dikuasai hawa nafsu? Ini tidak lain adalah pengelabuan terhadap pemahaman.
Bukankah telah shahih dalam hadits dari Aisyah radhiyallahu anha bahwa dia berkata: “Seandainya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melihat apa yang diada-adakan oleh para wanita, niscaya beliau akan melarang mereka dari masjid-masjid.”
Sesungguhnya seorang mufti seharusnya menimbang keadaan sebagaimana seorang dokter seharusnya menimbang zaman, usia, dan negeri, kemudian memberikan resep sesuai dengan kadar itu.
Di mana nyanyian dengan apa yang saling dikatakan orang Anshar pada hari Buats dibandingkan dengan nyanyian anak muda tampan dengan alat-alat yang menyenangkan dan keahlian yang menarik jiwa serta syair-syair cinta yang menyebutkan kekasih, tahi lalat, pipi, tubuh, dan keseimbangan? Apakah di sana tabiat akan tetap tenang? Mustahil! Bahkan akan bergejolak karena rindu kepada yang disukai. Tidak ada yang mengklaim bahwa dia tidak merasakan itu kecuali orang yang bohong atau keluar dari batas kemanusiaan.
Abu Thayyib ath-Thabari telah menjawab hadits ini dengan jawaban lain. Abu al-Qasim al-Hariri mengabarkan kepada kami darinya bahwa dia berkata: “Hadits ini adalah hujjah kami karena Abu Bakar menyebut itu sebagai seruling setan dan Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak mengingkari perkataan Abu Bakar. Beliau hanya mencegahnya dari berlebihan dalam pengingkaran karena kebaikan akhlaknya, terutama pada hari raya. Aisyah radhiyallahu anha ketika itu masih kecil dan tidak dinukil darinya setelah baligh dan dewasa kecuali celaan terhadap nyanyian. Keponakannya al-Qasim bin Muhammad mencela nyanyian dan melarang mendengarkannya, padahal dia mengambil ilmu darinya.”
Tentang Hadits Hiburan dalam Pernikahan:
Penulis berkata: Adapun hiburan yang disebutkan dalam hadits yang lain, itu tidak eksplisit tentang nyanyian. Bisa jadi yang dimaksud adalah melantunkan syair atau yang lainnya.
Tentang Perumpamaan dengan Mendengarkan Penyanyi:
Adapun perumpamaan dengan mendengarkan penyanyi, tidak mustahil bahwa yang diumpamakan itu haram. Jika seseorang berkata: “Aku merasakan kelezatan madu lebih dari kelezatan khamar,” itu adalah perkataan yang benar. Perumpamaan hanya terjadi pada aspek mendengarkan dalam kedua keadaan, maka salah satunya halal atau haram tidak menghalangi dari perumpamaan.
Nabi shallallahu alaihi wasallam juga bersabda: “Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan.” Beliau juga menyerupakan penglihatan dengan kejelasan penglihatan meskipun ada perbedaan bahwa bulan berada di suatu arah yang dapat dijangkau pandangan orang yang melihat, sedangkan Yang Haq disucikan dari hal itu.
Para fuqaha berkata dalam air wudhu: “Kami tidak mengeringkan anggota-anggota darinya karena itu adalah bekas ibadah, maka tidak disunnahkan menghapusnya seperti darah syahid.” Mereka telah menggabungkan keduanya من segi kesamaan keduanya sebagai ibadah meskipun berbeda dalam hal suci dan najis.
Dalil Ibnu Thahir bahwa qiyas hanya bisa kepada yang mubah adalah fiqih sufi, bukan ilmu fuqaha.
Tentang “Bernyayi dengan Al-Quran”:
Adapun sabda beliau “bernyayi dengan Al-Quran”, Sufyan bin Uyainah telah menafsirkannya. Dia berkata: “Maknanya adalah merasa cukup dengannya.” Asy-Syafi’i menafsirkannya: “Maknanya adalah bersedih dengannya dan bersenandung.” Yang lain berkata: “Menjadikannya sebagai pengganti nyanyian para pengembara ketika mereka berjalan.”
Tentang Pukulan Duff:
Adapun pukulan duff, sejumlah tabi’in memecahkan duff-duff, apalagi jika mereka melihat yang seperti ini. Al-Hasan al-Bashri berkata: “Duff tidak termasuk sunnah para rasul sedikit pun.”
Abu Ubaid al-Qasim bin Salam berkata: “Barangsiapa yang membawanya kepada sufi, maka itu adalah kesalahan dalam takwil terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Sesungguhnya maknanya menurut kami adalah mengumumkan nikah dan bergema suara serta zikir di tengah manusia.”
Riwayat tentang Penggunaan Duff dalam Pernikahan:
Penulis berkata: Seandainya kita bawa kepada duff secara hakiki, Ahmad bin Hanbal telah berkata: “Aku berharap tidak ada masalah dengan duff dalam pernikahan dan semisalnya, dan aku benci rebana.”
Abdullah bin Ali al-Muqri mengabarkan kepada kami, Nashr bin Ahmad bin an-Nazhar menceritakan kepada kami, Abu Muhammad Abdullah bin Ubaidillah al-Mu’addib menceritakan kepada kami, al-Husain bin Isma’il al-Muhamili menceritakan kepada kami, Ubaidillah bin Jarir bin Jabalah menceritakan kepada kami, Umar bin Marzuq menceritakan kepada kami, Zuhair dari Abu Ishaq dari Amir bin Sa’d al-Jabali berkata:
“Aku mencari Tsabit bin Sa’d yang merupakan veteran perang Badar, maka aku menemukannya dalam pernikahannya. Ada budak-budak perempuan yang bernyanyi dan memukul duff. Aku berkata: ‘Mengapa engkau tidak melarang ini?’ Dia berkata: ‘Tidak, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberikan keringanan kepada kami dalam hal ini.'”
Abdullah bin Ali mengabarkan kepada kami, kakekku Abu Manshur Muhammad bin Ahmad al-Khayyath menceritakan kepada kami, Abdul Malik bin Bishran menceritakan kepada kami, Abu Ali Ahmad bin al-Fadhl bin Khuzaimah menceritakan kepada kami, Ahmad bin al-Qasim ath-Tha’i menceritakan kepada kami, Ibnu Sahm menceritakan kepada kami, Isa bin Yunus dari Khalid bin Ilyas dari Rabi’ah bin Abi Abdurrahman dari al-Qasim dari Aisyah berkata:
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Umumkanlah nikah dan pukullah atasnya dengan ghirbal (yaitu duff).”
Bantahan terhadap Dalil-dalil Lemah Para Pendukung Nyanyian
Penulis berkata: Semua yang mereka jadikan dalil tidak boleh dijadikan dalil untuk kebolehan nyanyian yang terkenal ini yang berpengaruh pada tabiat. Telah berdalil untuk mereka orang-orang yang terpesona dengan cinta tasawuf dengan apa yang tidak ada dalilnya.
Abu Nu’aim al-Ashfahani dan Dalilnya yang Lemah:
Di antara mereka Abu Nu’aim al-Ashfahani. Dia berkata: “Al-Barra’ bin Malik condong kepada mendengarkan dan menikmati senandung.”
Penulis berkata: Abu Nu’aim hanya menyebutkan ini tentang al-Barra’ karena dia meriwayatkan darinya bahwa suatu hari dia berbaring lalu bersenandung. Lihatlah dalil yang dingin ini! Sesungguhnya manusia tidak lepas dari bersenandung. Di mana senandung dengan mendengarkan nyanyian yang menggoda?
Ibn Thahir dan Dalil-dalilnya yang Aneh:
Muhammad bin Thahir telah berdalil untuk mereka dengan hal-hal yang seandainya tidak akan ditemukan oleh orang jahil lalu tertipu, tidak pantas disebutkan karena itu bukan apa-apa.
Di antaranya dia berkata dalam kitabnya: “Bab meminta kepada qawwal dan sunnah di dalamnya.” Dia menjadikan meminta kepada qawwal sebagai sunnah dan berdalil dengan apa yang diriwayatkan Amr bin asy-Syarid dari ayahnya berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meminta aku melantunkan syair Umayyah. Beliau terus berkata: ‘Hai hai’ hingga aku melantunkan seratus bait.”
Ibnu Thahir berkata: “Bab dalil mendengarkan ghazal.” Dia berkata: “Al-Ajjaj bertanya kepada Abu Hurairah radhiyallahu anhu:
‘Bayangan telah berkeliling dan membangkitkan sakit rindu’
Maka Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata: ‘Yang seperti ini dulu dilantunkan di hadapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.'”
Penulis berkata: Lihatlah dalil Ibnu Thahir, betapa anehnya! Bagaimana dia berdalil untuk kebolehan nyanyian dengan melantunkan syair? Perumpamaannya tidak lain seperti orang yang berkata: “Boleh memukul dengan telapak tangan pada punggung oud, maka boleh memukul senarnya.” Atau berkata: “Boleh memeras anggur dan meminumnya pada harinya, maka boleh meminumnya setelah beberapa hari.”
Dia telah lupa bahwa melantunkan syair tidak menggoda sebagaimana nyanyian menggoda.
Kisah Majlis Para Ulama:
Abu Zur’ah bin Muhammad bin Thahir mengabarkan kepada kami dari ayahnya berkata: Abu Muhammad at-Tamimi mengabarkan kepada kami berkata: “Aku bertanya kepada asy-Syarif Abu Ali bin Abi Musa al-Hasyimi tentang mendengarkan (nyanyian). Dia berkata: ‘Aku tidak tahu apa yang harus kukatakan tentangnya selain bahwa aku pernah hadir pada suatu hari bersama guru kami Abu al-Hasan Abdul Aziz bin al-Harits at-Tamimi pada tahun 370 H dalam undangan yang dia buat untuk sahabat-sahabatnya. Hadir Abu Bakar al-Abhari syaikh kaum Malikiyyin, Abu al-Qasim ad-Daraki syaikh kaum Syafi’iyyin, Abu al-Hasan Thahir bin al-Husain syaikh ahli hadits, Abu al-Husain bin Syam’un syaikh para penceramah dan zahid, Abu Abdullah bin Mujahid syaikh para mutakallimin dan temannya Abu Bakar bin al-Baqillani di rumah guru kami Abu al-Hasan at-Tamimi syaikh kaum Hanabilah.'”
Abu Ali berkata: “Seandainya atap jatuh menimpa mereka, tidak akan tersisa di Iraq orang yang bisa berfatwa dalam suatu kejadian dengan sunnah. Bersama mereka ada Abu Abdullah Ghulam yang biasa membaca Al-Quran dengan suara bagus. Dikatakan kepadanya: ‘Katakan sesuatu.’ Maka dia berkata sementara mereka mendengarkan:
‘Jari-jarinya menulis di perut kertas Surat dengan wewangian bukan dengan napas Kunjungilah, semoga aku ditebus untukmu, berdirilah untukku tanpa malu Sesungguhnya cintamu kepadaku telah tersebar di tengah manusia Maka perkataanku kepada orang yang menyampaikan suratnya: Berdirilah untukku agar aku berjalan di atas mata dan kepala'”
Abu Ali berkata: “Setelah aku melihat ini, aku tidak bisa berfatwa dalam masalah ini dengan larangan atau kebolehan.”
Tanggapan Penulis terhadap Kisah Tersebut:
Penulis berkata: Kisah ini jika Muhammad bin Thahir benar di dalamnya – padahal guru kami Ibnu Nashir al-Hafizh biasa berkata: “Muhammad bin Thahir tidak tsiqah” – aku membawa bait-bait ini pada anggapan bahwa dia melantunkannya, bukan menyanyikannya dengan alat musik, karena seandainya demikian pasti dia menyebutkannya.
Kemudian di dalamnya ada perkataan yang global, perkataannya: “Aku tidak bisa mengatakan di dalamnya larangan atau kebolehan.” Karena jika dia taqlid kepada mereka, seharusnya dia berfatwa dengan kebolehan. Jika dia melihat dalil, dia wajib bersama kehadiran mereka berfatwa dengan larangan.
Kemudian dengan anggapan sahihnya, bukankah mengikuti madzhab lebih utama daripada mengikuti para pemilik madzhab? Kami telah menyebutkan dari Abu Hanifah, Malik, asy-Syafi’i, dan Ahmad radhwanullahi alaihim ajma’in apa yang cukup dalam hal ini dan kami kuatkan itu dengan dalil-dalil.
Kisah Ka’b bin Zuhair dan Bantahannya:
Ibnu Thahir berkata dalam kitabnya: “Bab memuliakan qawwal dan menyediakan tempat untuknya.” Dia berdalil bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam melemparkan burdah yang ada padanya kepada Ka’b bin Zuhair ketika dia melantunkan “Banat Su’ad”.
Aku hanya menyebutkan ini agar diketahui kelembutan orang ini dan kecerobohannya. Kalau tidak, zaman lebih mulia dari disia-siakan dengan kekacauan seperti ini.
Kisah Palsu tentang Imam Syafi’i:
Abu Zur’ah mengabarkan kepada kami dari ayahnya Muhammad bin Thahir, Abu Sa’id Isma’il bin Muhammad al-Hajjaji menceritakan kepada kami, Abu Muhammad Abdullah bin Ahmad al-Muqri menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Ali bin Ahmad menceritakan kepada kami, Muhammad bin al-Abbas bin Bilal berkata: “Aku mendengar Sa’id bin Muhammad berkata: Ibrahim bin Abdullah menceritakan kepadaku – orang-orang biasa bertabarruk dengannya – berkata: al-Muzani menceritakan kepada kami berkata: ‘Kami lewat bersama asy-Syafi’i dan Ibrahim bin Isma’ili di rumah suatu kaum dan seorang budak perempuan menyanyikan untuk mereka:
Wahai dua temanku, mengapa unta-unta seakan-akan Kami melihatnya mundur dengan orang-orang
Maka asy-Syafi’i berkata: ‘Singgahlah agar kita dengar.’ Ketika dia selesai, asy-Syafi’i berkata kepada Ibrahim: ‘Apakah ini membuatmu tergoda?’ Dia berkata: ‘Tidak.’ Dia berkata: ‘Kamu tidak punya perasaan.'”
Bantahan terhadap Kisah Syafi’i:
Penulis berkata: Ini adalah kedustaan terhadap asy-Syafi’i radhiyallahu anhu. Dalam riwayat ada orang-orang yang majhul dan Ibnu Thahir tidak bisa dipercaya. Asy-Syafi’i lebih mulia dari semua ini.
Yang menunjukkan kebenaran apa yang kami sebutkan adalah apa yang dikabarkan Abu al-Qasim al-Hariri kepada kami dari Abu ath-Thayyib ath-Thabari berkata: “Adapun mendengarkan nyanyian dari wanita yang bukan mahram, maka sahabat-sahabat asy-Syafi’i berkata: ‘Tidak boleh, baik dia merdeka atau budak.'”
Dia berkata: “Asy-Syafi’i berkata: ‘Pemilik budak perempuan jika dia mengumpulkan orang-orang untuk mendengarkannya, maka dia adalah orang bodoh yang ditolak kesaksiannya.’ Kemudian dia mempertegas perkataan tentangnya lalu berkata: ‘Dan itu adalah dayuts (suami yang ridha istrinya berbuat zina).'”
Penulis berkata semoga Allah merahmatinya: Dan sesungguhnya pemiliknya dijadikan orang yang bodoh lagi fasik karena dia mengajak manusia kepada kebatilan, dan barangsiapa yang mengajak kepada kebatilan maka dia adalah orang yang bodoh lagi fasik.
Penulis berkata semoga Allah merahmatinya: Aku berkata, dan telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin al-Qasim al-Baghdadi dari Abu Muhammad at-Tamimi dari Abu Abdurrahman as-Sulami, dia berkata: Sa’d bin Abdullah ad-Dimasyqi membeli seorang budak wanita yang membacakan syair untuk para fakir, dan dia biasa membacakan syair-syair untuk mereka.
Penulis berkata semoga Allah merahmatinya: Aku berkata, dan telah disebutkan oleh Abu Thalib al-Makki dalam kitabnya, dia berkata: Kami mendapati Marwan al-Qadhi yang memiliki budak-budak wanita yang mendengarkan lagu dengan nada, dia telah menyiapkan mereka untuk para sufi. Dia berkata: Dan Atha memiliki dua budak wanita yang bernyanyi dengan nada, dan saudara-saudaranya mendengarkan nyanyian bernada dari keduanya.
Penulis berkata semoga Allah merahmatinya: Aku berkata, adapun Sa’d ad-Dimasyqi maka dia adalah orang yang jahil, dan kisah tentang Atha adalah mustahil dan dusta. Dan jika kisah tentang Marwan itu benar maka dia adalah orang fasik. Dalil atas apa yang kami katakan adalah apa yang kami sebutkan dari asy-Syafi’i radhiyallahu anhu. Dan orang-orang ini telah jahil terhadap ilmu sehingga mereka condong kepada hawa nafsu. Dan telah mengabarkan kepada kami Zahir bin Thahir, dia berkata: telah mengabarkan kepada kami Abu Utsman ash-Shabuni dan Abu Bakar al-Baihaqi, keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami al-Hakim Abu Abdullah an-Naisaburi, dia berkata: Kebanyakan pertemuan antara aku dan Faris bin Isa as-Sufi adalah di rumah Abu Bakar al-Abrīsimi untuk mendengarkan dari Hazarah semoga Allah merahmatinya, karena sesungguhnya dia termasuk dari para pembaca syair wanita yang terjaga.
Penulis berkata: Aku berkata, dan ini adalah hal yang paling buruk dari sosok seperti al-Hakim, bagaimana bisa tersembunyi darinya bahwa tidak halal baginya mendengarkan dari seorang wanita yang bukan mahramnya, kemudian dia menyebutkan hal ini dalam kitab Tarikh Naisabur yang merupakan kitab ilmu tanpa malu menyebutkan hal semacam itu. Sungguh hal ini telah merusak keadilannya.
Penulis berkata semoga Allah merahmatinya: Jika dikatakan, apa pendapatmu tentang apa yang telah diceritakan kepadamu oleh Ismail bin Ahmad as-Samarqandi, dari Umar bin Abdullah, dari Abu al-Husain bin Bisyran, dari Utsman bin Ahmad, dari Hanbal bin Ishaq, dari Harun bin Ma’ruf, dari Jarir, dari Mughirah, dia berkata: Aun bin Abdullah biasa bercerita, dan ketika selesai dia menyuruh budak wanitanya untuk bercerita dan bernyanyi dengan merdu. Al-Mughirah berkata: Maka aku mengirim kepadanya atau aku ingin mengirim kepadanya: “Sesungguhnya engkau dari keluarga yang jujur, dan sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak mengutus Nabi-Nya shallallahu alaihi wa sallam dengan kebodohan, dan sesungguhnya perbuatanmu ini adalah perbuatan orang bodoh.” Maka jawabannya adalah: kami tidak menyangka terhadap Aun bahwa dia menyuruh budak wanita itu bercerita di hadapan para lelaki, tetapi dia suka mendengarkannya sendirian dan dia adalah miliknya. Maka al-Mughirah al-faqih berkata kepadanya perkataan ini dan membenci budak wanita itu bernyanyi untuknya. Maka bagaimana menurutmu tentang orang yang mendengarkan para wanita dan membuat mereka menari dan bernyanyi dengan merdu? Dan telah disebutkan oleh Abu Thalib al-Makki bahwa Abdullah bin Ja’far biasa mendengarkan nyanyian.
Penulis berkata semoga Allah merahmatinya: Dan sesungguhnya dia hanya mendengarkan nyanyian budak-budak wanitanya. Dan telah menambahkan Ibn Thahir kisah yang dia sebutkan tentang asy-Syafi’i dan telah kami sebutkan tadi dengan kisah tentang Ahmad bin Hanbal yang dia riwayatkan melalui jalur Abdurrahman as-Sulami, dia berkata: telah menceritakan kepada kami al-Husain bin Ahmad, dia berkata: aku mendengar Abu al-Abbas al-Farghani berkata: aku mendengar Shalih bin Ahmad bin Hanbal berkata: Aku suka mendengarkan (nyanyian) dan ayahku Ahmad membenci hal itu. Maka aku berjanji pada suatu malam kepada Ibn al-Khabbazah, lalu dia tinggal di tempatku hingga aku tahu bahwa ayahku telah tidur, dan dia mulai bernyanyi. Lalu aku mendengar suara ayahku di atas atap, maka aku naik dan melihat ayahku di atas atap sedang mendengarkan dengan ujung bajunya di bawah ketiaknya sambil berjalan angkuh di atas atap seolah-olah dia sedang menari.
Penulis berkata semoga Allah merahmatinya: Kisah ini telah sampai kepada kami melalui beberapa jalur. Dalam sebagian jalur dari Shalih dia berkata: Aku biasa mengundang Ibn al-Khabbazah al-Qasha’idi dan dia biasa berkata dan bernyanyi dengan nada, dan ayahku di gang itu pergi dan datang sambil mendengarkannya. Dan ada pintu antara kami dan dia, dan dia berdiri di belakang pintu sambil mendengarkan. Dan telah mengabarkan kepada kami Abu Manshur al-Qazzaz, dari Abu Bakar Ahmad bin Ali bin Tsabit, dari Ahmad bin Ali bin al-Husain an-Nuri, dari Yusuf bin Umar al-Qawwas, dia berkata: Aku mendengar Abu Bakar bin Malik al-Qathi’i menceritakan, aku kira dari Abdullah bin Ahmad, dia berkata: Aku biasa mengundang Ibn al-Khabbazah al-Qasha’idi dan dia biasa berkata dan bernyanyi dengan nada, dan ayahku melarangku dari bernyanyi. Maka aku jika Ibn al-Khabbazah ada di tempatku, aku sembunyikan dari ayahku agar dia tidak mendengar. Maka pada suatu malam dia ada di tempatku dan sedang bernyanyi, lalu ayahku ada keperluan di tempat kami dan kami di gang, maka dia datang dan mendengarnya bernyanyi lalu mendengarkan. Maka masuk ke telinganya sesuatu dari perkataannya, lalu aku keluar untuk melihat, ternyata ayahku sedang pergi dan datang, maka aku tutup pintu dan masuk. Ketika keesokan harinya dia berkata kepadaku: “Wahai anakku, jika ini seperti ini, maka sebaik-baik perkataan” atau semakna dengan itu.
Penulis berkata semoga Allah merahmatinya: Dan Ibn al-Khabbazah ini biasa melantunkan syair-syair zuhud yang di dalamnya terdapat penyebutan akhirat, dan karena itulah Ahmad mendengarkannya. Dan perkataan orang yang mengatakan “bergerak”, maka sesungguhnya manusia bisa terguncang oleh musik sehingga condong ke kanan dan kiri. Adapun riwayat Ibn Thahir yang di dalamnya “maka aku melihatnya dengan ujung bajunya di bawah ketiaknya berjalan angkuh di atas atap seolah-olah sedang menari”, maka itu hanyalah dari perubahan para perawi dan perubahan mereka, mereka tidak menyangka maknanya sebagai pembenaran terhadap madzhab mereka tentang menari. Dan telah kami sebutkan celaan terhadap as-Sulami dan Ibn Thahir yang meriwayatkan lafadh-lafadh ini. Dan telah berdalil untuk mereka Abu Thalib al-Makki tentang bolehnya mendengarkan (musik) dengan mimpi-mimpi, dan membagi mendengarkan kepada beberapa jenis, dan itu adalah pembagian sufi yang tidak ada asalnya. Dan telah kami sebutkan bahwa barangsiapa yang mengaku bahwa dia mendengarkan nyanyian dan tidak berpengaruh padanya menggerakkan jiwa kepada hawa nafsu maka dia pendusta. Dan telah mengabarkan kepada kami Abu al-Qasim al-Hariri dari Abu Thalib ath-Thabari, dia berkata: sebagian mereka berkata: “Sesungguhnya kami tidak mendengarkan nyanyian dengan tabiat yang diikuti oleh orang khusus dan umum.” Dia berkata: Dan ini adalah kebodohan yang besar darinya karena dua perkara. Pertama: bahwa hal itu mengharuskan dia dengan ini untuk menghalalkan oud dan thunbur dan semua alat permainan karena dia mendengarkannya dengan tabiat yang tidak ada seorang pun dari manusia yang ikut serta dengannya dalam hal itu. Jika dia tidak menghalalkan itu maka sungguh dia telah merusak perkataannya, dan jika dia menghalalkan maka sungguh dia telah fasik. Kedua: bahwa pengaku ini tidak terlepas dari mengaku bahwa dia telah meninggalkan tabiat manusia dan menjadi seperti kedudukan malaikat. Jika dia mengatakan ini maka sungguh dia telah berbohong tentang tabiatnya dan setiap orang berakal mengetahui dustanya jika kembali kepada dirinya, dan wajib bahwa dia tidak berjuang melawan nafsunya dan tidak menyelisihi hawa nafsunya, dan tidak ada baginya pahala atas meninggalkan kelezatan dan syahwat, dan ini tidak dikatakan oleh orang berakal. Dan jika dia berkata: “Aku atas tabiat manusia yang diciptakan atas hawa nafsu dan syahwat”, kami katakan kepadanya: “Maka bagaimana engkau mendengarkan nyanyian yang menggembirakan dengan selain tabiatmu atau bergembira karena mendengarkannya selain apa yang ditanam dalam jiwamu?” Telah mengabarkan kepada kami Ibn Nashir, dari Ahmad bin Ali bin Khalaf, dari Abu Abdurrahman as-Sulami, dia berkata: Aku mendengar Abu al-Qasim ad-Dimasyqi berkata: Ditanya Abu Ali ar-Rudzabari tentang orang yang mendengarkan alat-alat permainan dan berkata: “Itu halal bagiku karena aku telah sampai kepada derajat yang tidak berpengaruh dalam perbedaan keadaan.” Maka dia berkata: “Ya, sungguh dia telah sampai, tetapi kepada neraka saqar.”
Penulis berkata semoga Allah merahmatinya: Jika dikatakan: “Sungguh telah sampai kepada kami dari sekelompok orang bahwa mereka mendengar dari penyanyi sesuatu lalu mereka mengambilnya sesuai maksud mereka dan mereka mendapat manfaat darinya.” Kami katakan: Tidak diingkari bahwa seseorang mendengar bait syair atau hikmah lalu mengambilnya sebagai isyarat sehingga menggetarkannya dengan maknanya, bukan karena suara yang menggembirakan, sebagaimana sebagian murid mendengar suara penyanyi wanita yang berkata:
“Setiap hari engkau berubah-ubah Selain ini lebih indah bagimu”
Maka dia berteriak dan mati. Maka ini tidak bermaksud mendengarkan wanita dan tidak memperhatikan nada, dan hanya makna yang membunuhnya. Kemudian, bukanlah mendengar sebuah kata atau bait yang tidak dimaksudkan mendengarkannya seperti persiapan untuk mendengarkan bait-bait yang disebutkan yang banyak dan menggembirakan dengan bergabungnya pukulan tongkat dan tepuk tangan dan lain sebagainya. Kemudian sesungguhnya pendengar itu tidak bermaksud mendengarkan, dan seandainya kami bertanya: “Apakah boleh bagiku bermaksud mendengarkan itu?” kami akan melarangnya.
Penulis berkata semoga Allah merahmatinya: Dan telah berdalil untuk mereka Abu Hamid ath-Thusi dengan beberapa hal yang turun darinya dari tingkatannya dalam pemahaman, ringkasannya bahwa dia berkata: “Tidak ada yang menunjukkan kepada pengharaman mendengarkan, baik nash maupun qiyas.” Jawaban atas ini adalah apa yang telah kami kemukakan. Dan dia berkata: “Tidak ada segi untuk mengharamkan mendengarkan suara yang bagus, jika itu beraturan maka tidak haram juga, dan jika yang tunggal tidak haram maka yang terkumpul tidak haram, karena sesungguhnya hal-hal mubah yang tunggal jika terkumpul maka yang terkumpul itu mubah.” Dia berkata: “Tetapi dilihat apa yang dipahami dari itu, jika di dalamnya ada sesuatu yang dilarang maka haram prosa dan syairnya, dan haram bersuara dengannya.”
Penulis berkata semoga Allah merahmatinya: Aku berkata, dan sungguh aku heran dengan perkataan seperti ini, karena senar sendirian atau oud sendirian tanpa senar jika dipukul tidak haram dan tidak menggembirakan. Jika keduanya terkumpul dan dipukul dengan cara tertentu maka haram dan menggetarkan. Demikian juga air anggur boleh diminum, dan jika terjadi di dalamnya kekuatan yang memabukkan maka haram.
Demikian juga kumpulan ini mewajibkan kegembiraan yang keluar dari keseimbangan sehingga dicegah darinya. Dan Ibn Aqil berkata: “Suara-suara ada tiga macam: haram, makruh, dan mubah. Yang haram adalah seruling, suling, surna, thunbur, alat musik, rebab dan yang menyerupainya. Imam Ahmad bin Hanbal telah menaskhkan pengharaman itu, dan dihubungkan dengannya jarafah dan jank karena ini menggembirakan sehingga keluar dari batas keseimbangan dan berbuat pada tabiat kebanyakan manusia apa yang dilakukan minuman keras, sama saja digunakan atas kesedihan yang membangkitkannya atau kegembiraan. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam melarang dari dua suara bodoh: suara pada nada dan suara pada musibah. Yang makruh adalah tongkat, tetapi itu tidak menggembirakan pada dirinya dan hanya menggembirakan dengan apa yang mengikutinya dan dia mengikuti perkataan, dan perkataan itu makruh. Dan dari sahabat-sahabat kami ada yang mengharamkan tongkat sebagaimana mengharamkan alat-alat permainan, maka di dalamnya ada dua pendapat seperti perkataan itu sendiri. Yang mubah adalah rebana, dan telah kami sebutkan dari Ahmad bahwa dia berkata: ‘Aku berharap tidak ada masalah dengan rebana dalam pernikahan dan semacamnya, dan aku benci gendang.'” Dan Abu Hamid berkata: “Barangsiapa yang mencintai Allah dan mencintaiNya dan rindu untuk bertemu denganNya maka mendengarkan dalam haknya menegaskan cintanya.”
Penulis berkata semoga Allah merahmatinya: Aku berkata, dan ini buruk jika dikatakan tentang Allah Azza wa Jalla bahwa Dia dicintai. Dan telah kami jelaskan pada yang terdahulu kesalahan perkataan ini. Kemudian penegasan apa untuk cintanya dalam perkataan penyanyi:
“Berwarna emas, engkau kira dari pipinya api menyala”
Penulis berkata semoga Allah merahmatinya: Aku berkata, dan Ibn Aqil mendengar sebagian sufi berkata: “Sesungguhnya para masyaikh golongan ini setiap kali tabiat mereka berhenti, pengembala mengembala mereka kepada Allah dengan syair-syair.” Maka Ibn Aqil berkata: “Tidak ada kehormatan bagi pengucap ini. Sesungguhnya hati-hati dikembalakan dengan janji Allah dalam al-Qur’an dan ancamanNya serta sunnah Rasul shallallahu alaihi wa sallam, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayatNya, bertambahlah iman mereka’ (QS. Al-Anfal: 2), dan tidak berfirman: ‘Dan apabila dilantunkan kepada mereka syair-syair, mereka bergembira.’ Adapun menggerakkan tabiat dengan lagu-lagu maka itu memutuskan dari Allah. Dan syair mengandung sifat makhluk dan yang dicintai yang menjauhkan darinya fitnah. Dan barangsiapa yang jiwanya membisikkan kepadanya mengambil pelajaran dari keindahan manusia dan bagusnya suara maka dia terpesona. Bahkan hendaknya melihat kepada tempat-tempat yang Allah alihkan kepada kita seperti unta, kuda, angin dan semacamnya, karena itu adalah hal-hal yang dilihat yang tidak membangkitkan tabiat tetapi mewariskan pengagungan kepada Yang Berbuat. Dan sesungguhnya setan telah menipu kalian sehingga kalian menjadi hamba-hamba syahwat kalian dan tidak berhenti hingga kalian mengatakan: ‘Ini adalah hakikat’ dan kalian adalah zindiq dalam pakaian ahli ibadah, rakus dalam pakaian ahli zuhud, menyerupakan, kalian berkeyakinan bahwa Allah Azza wa Jalla dicintai, dikagumi, dikasihi dan bergaul denganNya. Dan seburuk-buruk prasangka, karena Allah Azza wa Jalla menciptakan zat-zat yang serupa karena asal-asalnya serupa, maka mereka saling bergaul dan saling sakit dengan asal-asal unsurnya dan susunannya yang serupa dalam bentuk-bentuk yang baru. Dari sinilah datang saling menyalahkan dan condong serta saling mencintai sebagian mereka dengan sebagian. Dan sesuai kedekatan dalam bentuk, maka kecocokan dan keakraban semakin kuat. Dan salah seorang dari kita cocok dengan air karena di dalamnya ada air, dan dia lebih cocok dengan tumbuhan karena kedekatannya dengan sifat hewani dengan kekuatan pertumbuhan, dan dia lebih cocok dengan hewan karena ikut serta dalam yang paling khusus dengan jenisnya atau yang paling dekat kepadanya. Maka di mana keikutsertaan antara Khaliq dan makhluk hingga terjadi kecenderungan kepadaNya dan cinta serta rindu? Dan apa yang ada antara tanah dan air dengan Pencipta langit dari kesesuaian? Dan sesungguhnya mereka ini menggambarkan al-Bari Subhanahu wa Ta’ala dalam bentuk yang tetap di hati, dan itu bukan Allah Azza wa Jalla, itu adalah berhala yang dibentuk oleh tabiat dan setan. Dan tidak ada bagi Allah sifat yang condong kepadanya tabiat dan tidak rindu kepadanya jiwa-jiwa. Dan sesungguhnya perbedaan ketuhanan dengan yang baru mewajibkan dalam jiwa-jiwa rasa hormat dan segan. Maka apa yang diklaim oleh para pecinta sufi kepada Allah dalam mencintai Allah sesungguhnya hanyalah waham yang menghadang dan gambaran yang terbentuk dalam jiwa-jiwa sehingga terhalang dari ibadah kepada Yang Qadim, maka terjadi dengan gambaran itu kecocokan. Jika hilang dengan hukum apa yang dituntut oleh akal, kerinduan kepada mereka meresahkan mereka, maka mereka ditimpa oleh kegembiraan dan pergerakan tabiat serta kekaguman apa yang menimpa orang yang tergila-gila dalam cinta. Maka kami berlindung kepada Allah dari bisikan-bisikan buruk dan hal-hal tabii yang wajib dengan hukum syariat dihapus dari hati sebagaimana wajib menghancurkan berhala-berhala.”
Pasal: Penulis berkata semoga Allah merahmatinya: Dan sungguh ada sekelompok dari para sufi terdahulu yang mengingkari mendengarkan bagi pemula karena pengetahuan mereka tentang apa yang dibangkitkan dari hatinya. Telah mengabarkan kepada kami Umar bin Zhafar al-Muqri, dari Ja’far bin Ahmad, dari Abdul Aziz bin Ali al-Azji, dari Ibn Jahdhom, dari Abu Abdullah al-Muqri, dari Abdullah bin Shalih, dia berkata: Junaid berkata kepadaku: “Jika engkau melihat murid mendengarkan musik maka ketahuilah bahwa di dalamnya masih ada sisa-sisa permainan.” Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar bin Habib, dari Abu Sa’id bin Abi Shadiq, dari Abu Abdullah bin Bakuwaih, dia berkata: Aku mendengar Ahmad bin Muhammad al-Barda’i berkata: Aku mendengar Abu al-Husain an-Nuri berkata kepada sebagian sahabatnya: “Jika engkau melihat murid mendengarkan syair-syair dan condong kepada kemewahan maka jangan berharap kebaikannya.”
Bagian Pertama
Penulis berkata – semoga Allah merahmatinya: Ini adalah perkataan para guru (sufi) terdahulu, namun para sufi belakangan memberikan keringanan dalam mencintai hiburan, sehingga keburukan mereka melampaui batas dari dua sisi: Pertama, prasangka buruk orang awam terhadap para pendahulu mereka, karena mereka mengira bahwa semua (sufi terdahulu) seperti itu. Kedua, mereka telah memberanikan orang awam untuk bermain-main, sehingga tidak ada alasan bagi orang awam dalam permainannya kecuali mengatakan: “Si fulan melakukan ini dan itu.”
Fasal
Penulis berkata – semoga Allah merahmatinya: Telah menempel musik (sama’) di hati sebagian dari mereka, sehingga mereka lebih mengutamakannya daripada membaca Al-Qur’an. Hati mereka menjadi lembut karenanya dengan kelembutan yang tidak mereka rasakan ketika mendengar Al-Qur’an. Itu tidak lain karena hawa nafsu batiniah yang telah menguasai dan mengalahkan tabiat mereka, padahal mereka mengira selain yang demikian.
Abu Manshur Al-Qazzaz memberitahu kami, dari Abu Bakar Al-Khatib, dari Abdul Karim bin Hauzan. Dan Abdul Mun’im bin Abdul Karim memberitahu kami, ayahnya bercerita dan berkata: Aku mendengar Abu Hatim Muhammad bin Ahmad bin Yahya As-Sijistani berkata: Aku mendengar Abu Nashr As-Sarraj berkata: Salah seorang saudaraku menceritakan kepadaku tentang Abu Al-Husain Ad-Darraj, dia berkata:
“Aku bermaksud mengunjungi Yusuf bin Al-Husain Ar-Razi dari Baghdad. Ketika aku masuk ke kota Rayy, aku bertanya tentang rumahnya. Setiap orang yang kutanya tentang dia berkata: ‘Apa yang akan kamu lakukan dengan orang zindiq itu?’ Mereka menyempitkan dadaku hingga aku berniat untuk pulang. Aku bermalam malam itu di masjid, kemudian berkata: ‘Aku telah datang ke kota ini, jadi tidak kurang dari mengunjunginya.’ Aku terus bertanya tentangnya hingga aku sampai ke masjidnya. Dia sedang duduk di mihrab, di hadapannya ada seorang laki-laki yang memegang mushaf dan sedang membaca. Aku mendekat lalu memberi salam, dia membalas salam dan berkata: ‘Dari mana?’ Aku jawab: ‘Dari Baghdad, aku bermaksud mengunjungi sang guru.’ Dia berkata: ‘Bisakah kamu mengatakan sesuatu?’ Aku jawab: ‘Ya,’ dan aku berkata:
‘Aku melihatmu selalu membangun dalam perpisahan denganku, Seandainya kamu memiliki ketegasan, niscaya kamu robohkan yang kamu bangun.’
Maka dia menutup mushaf dan tidak berhenti menangis hingga jenggot dan bajunya basah, hingga aku kasihan kepadanya karena banyaknya tangisannya. Kemudian dia berkata kepadaku: ‘Wahai anakku, kamu menyalahkan penduduk Rayy atas perkataan mereka bahwa Yusuf bin Al-Husain adalah zindiq. Dari waktu shalat hingga sekarang aku membaca Al-Qur’an, tidak menetes dari mataku setetes pun, namun telah bangkit bagiku hari kiamat karena bait syair ini.'”
Abdul Mun’im bin Abdul Karim bin Hauzan memberitahu kami, ayahnya berkata: Aku mendengar Abu Abdurrahman As-Sulami berkata: “Aku pergi ke Marw semasa hidup guru Abu Suhail Ash-Sha’luki. Sebelum kepergianku, dia memiliki pada hari-hari Jumat di pagi hari majelis pembelajaran Al-Qur’an dan khatam. Ketika aku pergi, kudapati dia telah mengangkat majelis itu dan mengadakan untuk Ibnu Al-Far’ani pada waktu itu majelis qawwal (penyanyi). Hal itu mengganggu hatiku, dan aku berkata: ‘Dia telah mengganti majelis khatam dengan majelis qawwal.’ Suatu hari dia berkata kepadaku: ‘Apa yang dikatakan orang-orang?’ Aku jawab: ‘Mereka berkata dia mengangkat majelis Al-Qur’an dan meletakkan majelis qawwal.’ Dia berkata: ‘Siapa yang berkata kepada gurunya mengapa, dia tidak akan berhasil.'”
Penulis berkata – semoga Allah merahmatinya: Inilah para da’i sufi yang berkata: “Guru diserahkan keadaannya, dan kami tidak memiliki seorang pun yang diserahkan keadaannya kepadanya.” Sesungguhnya manusia ditolak dari kehendaknya dengan syariat dan akal, sedangkan binatang dengan cambuk.
Fasal
Sebagian kaum sufi meyakini bahwa nyanyian yang telah kami sebutkan – yang oleh sebagian orang diharamkan dan oleh yang lain dimakruhkan – adalah mustahab bagi sebagian orang.
Abdul Mun’im bin Abdul Karim bin Hauzan Al-Qusyairi memberitahu kami, dia berkata: Ayah kami bercerita, dia berkata: Aku mendengar Abu Ali Ad-Daqqaq berkata: “Sama’ (musik) haram bagi orang awam karena masih adanya nafsu mereka, mubah bagi para zahid karena telah adanya perjuangan mereka, mustahab bagi sahabat-sahabat kami karena hidupnya hati mereka.”
Penulis berkata – semoga Allah merahmatinya: Aku berkata: Ini adalah kesalahan dari lima segi:
Pertama: Kami telah menyebutkan dari Abu Hamid Al-Ghazali bahwa mendengarkannya mubah bagi setiap orang, dan Abu Hamid lebih mengetahui daripada orang yang berkata ini.
Kedua: Tabiat nafsu tidak berubah, hanya perjuangan yang menahan perbuatannya. Barangsiapa mengklaim perubahan tabiat, dia mengklaim yang mustahil. Jika datang sesuatu yang menggerakkan tabiat dan hilang yang menahannya, maka kembali kebiasaan lama.
Ketiga: Para ulama berselisih tentang keharaman dan kebolehannya, tidak ada di antara mereka yang memperhatikan pendengar, karena pengetahuan mereka bahwa tabiat adalah sama. Barangsiapa mengklaim keluarnya tabiatnya dari tabiat manusia, dia mengklaim yang mustahil.
Keempat: Ijma’ telah sepakat bahwa itu tidak mustahab, hanya sampai batas kebolehan saja. Maka mengklaim kemustahaban adalah keluar dari ijma’.
Kelima: Dari ini mesti bahwa mendengar oud mubah atau mustahab bagi yang tidak mengubah tabiatnya, karena itu hanya diharamkan karena berpengaruh pada tabiat dan menyerunya kepada hawa nafsu. Jika aman dari itu, maka sepatutnya dibolehkan. Dan kami telah menyebutkan ini dari Abu Ath-Thayyib Ath-Thabari.
Fasal
Penulis berkata – semoga Allah merahmatinya: Sebagian dari mereka mengklaim bahwa sama’ ini adalah qurbah (ibadah pendekat diri) kepada Allah – Azza wa Jalla.
Abu Thalib Al-Makki berkata: Salah seorang guru kami menceritakan kepadaku dari Al-Junaid bahwasanya dia berkata: “Rahmat turun kepada kaum ini di tiga tempat: ketika makan karena mereka tidak makan kecuali karena kebutuhan, ketika berdzikir karena mereka melampaui dalam maqam-maqam shiddiqin dan keadaan para nabi, dan ketika sama’ karena mereka mendengar dengan wajd dan menyaksikan kebenaran.”
Penulis berkata – semoga Allah merahmatinya: Aku berkata: Jika ini benar dari Al-Junaid dan kami berbaik sangka kepadanya, maka ini dibawa kepada apa yang mereka dengar dari qasidah-qasidah zuhud, karena itu menghasilkan kelembutan dan tangisan. Adapun turunnya rahmat ketika mendengar deskripsi Sa’da dan Laila dan membawa itu kepada sifat-sifat Allah – Subhanahu wa Ta’ala – maka tidak boleh meyakini ini. Seandainya benar mengambil isyarat dari itu, maka isyarat itu akan tenggelam di sisi dominasi tabiat.
Yang menunjukkan apa yang kami bawa permasalahan kepadanya bahwa tidak dilantunkan di zaman Al-Junaid seperti yang dilantunkan hari ini, kecuali sebagian orang belakangan telah membawa perkataan Al-Junaid kepada semua yang dikatakan.
Abu Ja’far Ahmad bin Azhar bin Abdul Wahhab As-Sabbak menceritakan kepadaku dari guru kami Abdul Wahhab bin Al-Mubarak Al-Hafizh, dia berkata: “Abu Al-Wafa Al-Fairuzabadi, guru ribath Az-Zauzani, adalah sahabatku. Dia berkata kepadaku: ‘Demi Allah, sesungguhnya aku berdoa untukmu dan mengingatmu ketika meletakkan bantal dan berkata…’ Guru Abdul Wahhab heran dan berkata: ‘Apakah kalian melihat ini meyakini bahwa itu waktu ijabah? Ini sungguh besar.'”
Ibnu Aqil berkata: “Kami telah mendengar dari mereka bahwa doa ketika hadiah penyanyi dan ketika hadirnya bantal dikabulkan. Itu karena mereka meyakini bahwa itu adalah qurbah untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.” Dia berkata: “Ini adalah kekafiran, karena barangsiapa meyakini yang haram atau makruh sebagai qurbah, maka dengan keyakinan ini dia kafir.” Dia berkata: “Dan manusia antara mengharamkan dan memakruhkannya.”
Abu Manshur Abdurrahman bin Muhammad Al-Qazzaz memberitahu kami, dari Abu Bakar Ahmad bin Ali bin Tsabit, dia berkata: Ali bin Ayyub memberitahuku, dia berkata: Muhammad bin Imran bin Musa memberitahu kami, dia berkata: Muhammad bin Ahmad Al-Katib menceritakan kepada kami, dia berkata: Al-Husain bin Fahm menceritakan kepada kami, dia berkata: Abu Hammam menceritakan kepadaku, dia berkata: Ibrahim bin A’yan menceritakan kepadaku, dia berkata: Shalih Al-Marri berkata: “Paling lambat bangkitnya orang yang terpuruk adalah yang terpuruk karena hawa nafsu yang dia klaim sebagai qurbah kepada Allah. Dan paling teguh kakinya manusia di hari kiamat adalah yang berpegang dengan Kitab Allah dan sunnah Nabi Muhammad – shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Abu Al-Muzhaffar Abdul Mun’im bin Abdul Karim Al-Qusyairi memberitahu kami, dia berkata: Ayah kami bercerita, dia berkata: Aku mendengar Abu Abdurrahman As-Sulami berkata: Aku mendengar Muhammad bin Abdullah bin Syazan berkata: Aku mendengar Abu Bakar An-Nahawandi berkata: Aku mendengar Ali As-Sa’ih berkata: Aku mendengar Abu Al-Harits Al-Aulasi berkata: “Aku melihat Iblis dalam mimpi di atas salah satu atap Aulas, dan aku di atas atap. Di kanannya ada sekelompok orang dan di kirinya sekelompok orang, mereka mengenakan pakaian halus. Dia berkata kepada sekelompok dari mereka: ‘Berbicaralah dan bernyanyilah!’ Maka aku terpesona dengan keindahannya hingga aku hampir melemparkan diriku dari atap. Kemudian dia berkata: ‘Menari!’ Maka mereka menari dengan sangat indah. Kemudian dia berkata kepadaku: ‘Wahai Abu Al-Harits, aku tidak mendapat sesuatu dari kalian yang bisa kumasuki kepada kalian kecuali ini.'”
Menyebutkan Tipu Daya Iblis pada Sufi dalam Wajd
Penulis berkata – semoga Allah merahmatinya: Kaum ini jika mendengar nyanyian, mereka berwajd, bertepuk tangan, berteriak, dan merobek pakaian. Iblis telah menipu mereka dalam hal itu dan berlebihan.
Mereka berdalil dengan apa yang Abu Al-Fath Muhammad bin Abdul Baqi beritahukan kepada kami, dia berkata: Abu Ali Al-Hasan bin Muhammad bin Al-Fadhl Al-Karmani memberitahu kami, dia berkata: Abu Al-Hasan Sahl bin Ali Al-Khasyab memberitahu kami, dia berkata: Abu Nashr Abdullah bin Ali As-Sarraj Ath-Thusi memberitahu kami, dia berkata: Dan telah dikatakan kepadanya bahwa ketika turun ayat: “Dan sesungguhnya Jahannam benar-benar tempat yang dijanjikan bagi mereka semua” (Surat Al-Hijr ayat 43), Salman Al-Farisi berteriak keras dan jatuh tersungkur, lalu keluar melarikan diri selama tiga hari.
Mereka juga berdalil dengan apa yang Abdul Wahhab bin Al-Mubarak Al-Hafizh beritahukan kepada kami, dia berkata: Abu Al-Husain bin Abdul Jabbar memberitahu kami, dia berkata: Abu Bakar Muhammad bin Ali Al-Khayyath memberitahu kami, dia berkata: Ahmad bin Muhammad bin Yusuf bin Dust memberitahu kami, dia berkata: Al-Husain bin Shafwan memberitahu kami, dia berkata: Abu Bakar Abdullah bin Muhammad Al-Qurasyi menceritakan kepada kami, dia berkata: Dan Ali bin Al-Ja’d memberitahu kami, dia berkata: Abu Bakar bin Ayyasy menceritakan kepada kami, dari Isa bin Sulaim, dari Abu Wa’il, dia berkata:
“Kami keluar bersama Abdullah melihat besi dalam api. Ar-Rabi’ melihatnya lalu condong akan jatuh. Kemudian Abdullah pergi hingga kami sampai kepada tungku di tepi Sungai Furat. Ketika Abdullah melihatnya dan api menyala-nyala di dalamnya, dia membaca ayat ini: “Apabila neraka itu melihat mereka dari tempat yang jauh, mereka mendengar suara amarah dan desisannya” hingga firman-Nya “kebinasaan yang banyak” (Surat Al-Furqan ayat 12-14). Maka Ar-Rabi’ pingsan dan kami bawa dia ke keluarganya. Abdullah menunggunya hingga shalat Zhuhur namun dia tidak sadar, kemudian menunggunya hingga Ashar namun tidak sadar, kemudian menunggunya hingga Maghrib baru dia sadar. Lalu Abdullah pulang ke keluarganya.”
Mereka berkata: “Dan telah mashur dari banyak ahli ibadah bahwa mereka jika mendengar Al-Qur’an, ada yang mati, ada yang pingsan dan tidak sadarkan diri, ada yang berteriak. Ini banyak dalam kitab-kitab zuhud.”
Jawaban:
Adapun yang disebutkan tentang Salman, itu mustahil dan dusta, kemudian tidak memiliki sanad. Ayat itu turun di Makkah sedangkan Salman masuk Islam di Madinah. Dan tidak dinukil dari seorang pun dari para sahabat seperti ini sama sekali.
Adapun hikayah Ar-Rabi’ bin Khuthaim, maka perawinya adalah Isa bin Sulaim dan padanya ada cacat.
Abdul Wahhab bin Al-Mubarak Al-Hafizh memberitahu kami, dia berkata: Abu Bakar Muhammad Al-Muzhaffar Asy-Syami memberitahu kami, dia berkata: Abu Al-Hasan Ahmad bin Muhammad Al-Atiqi memberitahu kami, dia berkata: Abu Ya’qub Yusuf bin Ahmad Ash-Shaidalani memberitahu kami, dia berkata: Abu Ja’far Muhammad bin Amru bin Musa Al-Aqili memberitahu kami, dia berkata: Ahmad bin Hanbal berkata: “Isa bin Sulaim dari Abu Wa’il, aku tidak mengenalnya.” Al-Aqili berkata: Dan Abdullah bin Ahmad menceritakan kepada kami, dia berkata: Ayahku menceritakan kepadaku, dia berkata: Ibnu Adam menceritakan kepadaku, dia berkata: Aku mendengar Hamzah Az-Zayyat berkata kepada Sufyan: “Sesungguhnya mereka meriwayatkan dari Ar-Rabi’ bin Khuthaim bahwa dia pingsan.” Dia berkata: “Dan siapa yang meriwayatkan ini? Hanya diriwayatkan oleh si tukang cerita itu” – maksudnya Isa bin Sulaim. “Aku bertemu dengannya lalu berkata: ‘Dari siapa kamu meriwayatkan ini?’ sambil mengingkarinya.”
Penulis berkata – semoga Allah merahmatinya: Aku berkata: Inilah Sufyan Ats-Tsauri mengingkari bahwa Ar-Rabi’ bin Khuthaim terjadi hal ini kepadanya, karena orang itu berada di atas jejak yang pertama. Dan tidak ada di antara para sahabat yang terjadi kepadanya seperti ini, dan juga tidak para tabi’in.
Kemudian kami katakan dengan asumsi kebenaran, bahwa manusia mungkin dikuatirkan atasnya karena takut, lalu rasa takut itu menenangkannya dan mendiamkannya, sehingga dia tinggal seperti mayat.
Dan tanda orang yang jujur bahwa seandainya dia berada di atas tembok niscaya dia jatuh karena dia tidak sadar. Adapun yang mengaku wajd dan menjaga agar kakinnya tidak tergelincir, kemudian berlebihan hingga merobek pakaian dan melakukan perkara-perkara munkar dalam syariat, maka kami tahu dengan pasti bahwa setan bermain dengannya.
Abu Manshur Al-Qazzaz memberitahu kami, dia berkata: Ahmad bin Ali bin Tsabit memberitahu kami, dia berkata: Muhammad bin Ali bin Al-Fath memberitahu kami, dia berkata: Muhammad bin Al-Husain An-Naisaburi memberitahu kami, dia berkata: Aku mendengar Ahmad bin Muhammad bin Zakariya berkata: Aku mendengar Ahmad bin Atha’ berkata: “Asy-Syibli memiliki pada hari Jum’at satu pandangan dan setelahnya satu teriakan. Suatu hari dia berteriak dengan teriakan yang mengacaukan orang-orang di sekelilingnya. Di samping halaqahnya ada halaqah Abu Imran Al-Asyib, maka Abu Imran dan ahli halaqahnya marah.”
Penulis rahimahullah berkata: Ketahuilah, semoga Allah memberi taufik kepadamu, bahwa hati para sahabat adalah hati-hati yang paling jernih, dan mereka tidak pernah berlebihan ketika merasakan kerinduan spiritual selain menangis dan khusyuk. Namun terjadilah dari sebagian orang yang aneh seperti apa yang kita ingkari, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mengingkari hal tersebut.
Muhammad bin Nashir al-Hafizh mengabarkan kepada kami, dia berkata: Ahmad bin Ali bin Khalaf memberitahu kami, dia berkata: Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah al-Hafizh mengabarkan kepada kami. Dan Ibnu al-Hushain memberitahu kami, dia berkata: Abu Ali bin al-Madhhab memberitahu kami, dia berkata: Abu Hafsh bin Syahin mengabarkan kepada kami, dia berkata: Utsman bin Ahmad bin Abdullah menceritakan kepada kami, dia berkata: Ahmad bin Muhammad bin Abdul Hamid al-Ju’fi menceritakan kepada kami, dia berkata: Abdul Muta’al bin Thalib menceritakan kepada kami, dia berkata: Yusuf bin Athiyyah menceritakan kepada kami dari Tsabit dari Anas, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah suatu hari, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang pingsan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapakah yang mencampuradukkan agama kami ini? Jika dia jujur maka dia telah memamerkan dirinya, dan jika dia bohong maka Allah akan menghancurkannya.”
Ibnu Syahin berkata: Abdullah bin Sulaiman bin al-Asy’ats menceritakan kepada kami, dia berkata: Abdullah bin Yusuf al-Jubairi menceritakan kepada kami, dia berkata: Ruh bin Atha’ bin Abi Maimun menceritakan kepada kami dari ayahnya dari Anas bin Malik, dia berkata: Disebutkan di hadapannya tentang orang-orang yang pingsan ketika mendengar bacaan. Maka Anas berkata: Sungguh kami pernah melihat ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah kepada kami suatu hari hingga kami mendengar tangisan orang-orang ketika mereka menerima nasihat, namun tidak ada seorang pun dari mereka yang jatuh pingsan.
Penulis rahimahullah berkata: Dan ini adalah hadits al-Irbadh bin Sariyah: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah kepada kami dengan khutbah yang membuat mata berlinang dan hati gemetar.” Abu Bakar al-Ajurri berkata: Dan dia tidak mengatakan “kami berteriak” atau “kami memukul dada kami” sebagaimana yang dilakukan oleh banyak orang bodoh yang dipermainkan oleh setan.
Abdullah bin Ali al-Muqri mengabarkan kepada kami, dia berkata: Abu Yasir Ahmad bin Bundar bin Ibrahim mengabarkan kepada kami, dia berkata: Muhammad bin Umar bin Bukair an-Najjar mengabarkan kepada kami, dia berkata: Ahmad bin Ja’far bin Hamdan mengabarkan kepada kami, dia berkata: Ibrahim bin Abdullah al-Bashri mengabarkan kepada kami, dia berkata: Abu Umar Hafsh bin Abdullah adh-Dharir menceritakan kepada kami, dia berkata: Khalid bin Abdullah al-Wasithi mengabarkan kepada kami, dia berkata: Hushain bin Abdurrahman menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku bertanya kepada Asma’ binti Abi Bakar: “Bagaimana keadaan para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mendengar bacaan Al-Qur’an?” Dia menjawab: “Mereka sebagaimana Allah sebutkan atau sebagaimana Allah ‘azza wa jalla gambarkan: mata mereka berlinang air mata dan kulit mereka merinding.” Maka aku berkata kepadanya: “Sesungguhnya di sini ada orang-orang yang apabila Al-Qur’an dibacakan kepada salah seorang dari mereka, dia pingsan.” Dia berkata: “A’udzu billahi min asy-syaithan ir-rajim (Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk).”
Muhammad bin Nashir mengabarkan kepada kami, Ja’far bin Muhammad as-Sarraj memberitahu kami, al-Hasan bin Ali at-Tamimi memberitahu kami, Abu Bakar bin Malik menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad bin Hanbal menceritakan kepada kami, al-Walid bin Syuja’ menceritakan kepada kami, Ishaq al-Halabi menceritakan kepada kami, Furat menceritakan kepada kami dari Abdul Karim dari Ikrimah, dia berkata: Aku bertanya kepada Asma’ binti Abi Bakar: “Apakah ada salah seorang dari para salaf yang pingsan karena takut?” Dia menjawab: “Tidak, tetapi mereka menangis.”
Ibnu Nashir mengabarkan kepada kami, Ja’far bin Ahmad memberitahu kami, al-Hasan bin Ali at-Tamimi memberitahu kami. Dan Muhammad bin Abdul Baqi bin Ahmad mengabarkan kepada kami, Hamd bin Ahmad al-Haddad memberitahu kami, Abu Nu’aim al-Hafizh memberitahu kami. Mereka berkata: Abu Bakar bin Malik mengabarkan kepada kami, Abdullah bin Ahmad menceritakan kepada kami, Suraih bin Yunus menceritakan kepada kami, Sa’id bin Abdurrahman al-Jumahi menceritakan kepada kami dari Abu Hazim, dia berkata: Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu melewati seorang laki-laki yang terjatuh dari Irak. Dia bertanya: “Ada apa dengannya?” Mereka menjawab: “Apabila Al-Qur’an dibacakan kepadanya, dia mengalami hal ini.” Dia berkata: “Sesungguhnya kami takut kepada Allah ‘azza wa jalla, namun kami tidak jatuh pingsan.”
Sa’id bin Ahmad bin al-Banna mengabarkan kepada kami, Abu Sa’d Muhammad bin Ali ar-Rustumi memberitahu kami, Abu al-Husain bin Bisyran menceritakan kepada kami, Isma’il bin Muhammad ash-Shaffar menceritakan kepada kami, Sa’dan bin Nashr menceritakan kepada kami, Sufyan bin Uyainah menceritakan kepada kami dari Abdullah bin Abi Burdah dari Ibnu Abbas bahwa dia menyebutkan tentang orang-orang Khawarij dan apa yang mereka alami ketika mendengar tilawah Al-Qur’an. Maka dia berkata: “Mereka tidaklah lebih keras ijtihad dari orang-orang Yahudi dan Nasrani, padahal mereka sesat.”
Ibnu al-Hushain memberitahu kami, Abu Ali bin al-Madhhab memberitahu kami, Abu Hafsh bin Syahin menceritakan kepada kami, Muhammad bin Bakar bin Abdurrazzaq menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Fahd menceritakan kepada kami dari Ibrahim bin al-Hajjaj asy-Syami, Syabib bin Mahran menceritakan kepada kami dari Qatadah, dia berkata: Dikatakan kepada Anas bin Malik: “Sesungguhnya ada orang-orang yang apabila Al-Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka pingsan.” Dia berkata: “Itu perbuatan orang-orang Khawarij.”
Muhammad bin Nashir mengabarkan kepada kami, Abdurrahman bin Abi al-Husain bin Yusuf memberitahu kami, Umar bin Ali bin al-Fath memberitahu kami, Ahmad bin Muhammad al-Katib menceritakan kepada kami, Abdullah bin al-Mughirah menceritakan kepada kami, Ahmad bin Sa’id ad-Dimasyqi menceritakan kepada kami, dia berkata: Sampai kepada Abdullah bin az-Zubair bahwa anaknya Amir bergaul dengan kaum yang pingsan ketika mendengar bacaan Al-Qur’an. Maka dia berkata kepadanya: “Wahai Amir, sungguh aku akan mengetahui bahwa kamu bergaul dengan orang-orang yang pingsan ketika mendengar Al-Qur’an, pasti aku akan memukulmu dengan keras.”
Muhammad bin Abdul Baqi bin Ahmad mengabarkan kepada kami, Hamd bin Ahmad al-Haddad memberitahu kami, Abu Nu’aim al-Hafizh menceritakan kepada kami, Sulaiman bin Ahmad menceritakan kepada kami, Muhammad bin al-Abbas menceritakan kepada kami, az-Zubair bin Bakar menceritakan kepada kami, Abdullah bin Mush’ab bin Tsabit menceritakan kepada kami dari Abdullah bin az-Zubair, dia berkata: Ayahku menceritakan kepadaku dari Amir bin Abdullah bin az-Zubair, dia berkata: Aku datang kepada ayahku, lalu dia berkata kepadaku: “Di mana kamu tadi?” Aku berkata: “Aku menemui suatu kaum yang tidak kulihat ada yang lebih baik dari mereka, mereka berdzikir kepada Allah ‘azza wa jalla, lalu salah seorang dari mereka gemetar hingga dikhawatirkan atas dirinya karena takut kepada Allah ‘azza wa jalla, maka aku duduk bersama mereka.” Dia berkata: “Jangan duduk bersama mereka lagi setelah ini.” Dia melihatku seolah-olah itu tidak berbekas padaku, maka dia berkata: “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca Al-Qur’an, dan aku melihat Abu Bakar dan Umar membaca Al-Qur’an, namun mereka tidak mengalami hal ini. Apakah kamu melihat mereka lebih takut kepada Allah daripada Abu Bakar dan Umar?” Maka aku melihat bahwa hal itu memang demikian, lalu aku meninggalkan mereka.
Muhammad bin Abdul Baqi mengabarkan kepada kami, Hamd bin Ahmad memberitahu kami, Abu Nu’aim al-Hafizh memberitahu kami, Muhammad bin Ahmad memberitahu kami dalam kitabnya, Muhammad bin Ayyub menceritakan kepada kami, Hafsh bin Umar an-Numairi menceritakan kepada kami, Hammad bin Zaid menceritakan kepada kami, Amr bin Malik menceritakan kepada kami, dia berkata: Ketika kami berada di sisi Abu al-Jawza’ yang sedang bercerita kepada kami, tiba-tiba seorang laki-laki terjatuh dan kejang-kejang. Maka Abu al-Jawza’ melompat dan berlari ke arahnya. Dikatakan kepadanya: “Wahai Abu al-Jawza’, sesungguhnya dia adalah orang yang mengidap penyakit ayan.” Dia berkata: “Sesungguhnya aku mengiranya termasuk orang-orang pelompat ini. Seandainya dia termasuk mereka, pasti aku perintahkan untuk mengeluarkannya dari masjid. Sesungguhnya Allah ta’ala menyebutkan mereka dengan firman-Nya: ‘mata mereka berlinang air mata’ (Al-Maidah: 83) atau firman-Nya: ‘merinding karenanya kulit mereka’ (Az-Zumar: 23).”
Abu Muhammad bin Ali al-Muqri mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Bundar bin Ibrahim memberitahu kami, Muhammad bin Umar bin Bukair an-Najjar memberitahu kami, Ahmad bin Ja’far bin Hamdan menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Abdullah al-Bashri menceritakan kepada kami, Abu Umar Hafsh bin Umar adh-Dharir menceritakan kepada kami, Hammad bin Zaid menceritakan kepada kami, Amr bin Malik al-Bakri menceritakan kepada kami, dia berkata: Seorang qari membaca di hadapan Abu al-Jawza’. Dia berkata: Maka berteriaklah seorang laki-laki dari belakang kaum atau dia berkata dari kaum. Maka Abu al-Jawza’ berdiri menghampirinya. Dikatakan kepadanya: “Wahai Abu al-Jawza’, sesungguhnya dia adalah seorang laki-laki yang mengidap sesuatu.” Dia berkata: “Dokter (berkata) bahwa dia termasuk orang-orang yang melompat-lompat ini. Seandainya dia termasuk mereka, pasti aku letakkan kakiku di lehernya.”
Abu Umar berkata: Jarir bin Hazim mengabarkan kepada kami bahwa dia menyaksikan Muhammad bin Sirin ketika dikatakan kepadanya bahwa di sini ada orang-orang yang apabila Al-Qur’an dibacakan kepada salah seorang dari mereka, dia pingsan. Maka Muhammad bin Sirin berkata: “Hendaklah salah seorang dari mereka duduk di atas tembok, kemudian Al-Qur’an dibacakan kepadanya dari awal hingga akhir. Jika dia jatuh, maka dia jujur.” Abu Amr berkata: Muhammad bin Sirin berpendapat bahwa itu dibuat-buat dan bukan benar dari hati mereka.
Muhammad bin Abdul Baqi mengabarkan kepada kami, Hamd bin Ahmad menceritakan kepada kami, Abu Nu’aim al-Hafizh menceritakan kepada kami, Abu Muhammad bin Hibban menceritakan kepada kami, Muhammad bin al-Abbas menceritakan kepada kami, Ziyad menceritakan kepada kami dari Yahya dari Imran bin Abdul Aziz, dia berkata: Aku mendengar Muhammad bin Sirin ditanya tentang orang yang mendengar Al-Qur’an lalu pingsan. Dia berkata: “Janji antara kami dan mereka adalah hendaklah mereka duduk di atas tembok, lalu Al-Qur’an dibacakan kepada mereka dari awal hingga akhir. Jika mereka jatuh, maka mereka seperti yang mereka katakan.”
Ibnu Nashir mengabarkan kepada kami, Abu Thahir Abdurrahman bin Abi al-Husain bin Yusuf memberitahu kami, Muhammad bin Ali al-Asyari memberitahu kami, Muhammad bin Abdullah ad-Daqqaq memberitahu kami, al-Husain bin Shafwan menceritakan kepada kami, Abu Bakar al-Qurasyi menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ali menceritakan kepada kami dari Ibrahim bin al-Asy’ats, dia berkata: Aku mendengar Abu Isham ar-Raml dari seorang laki-laki dari al-Hasan bahwa dia berkhutbah suatu hari, lalu seorang laki-laki mendesah dalam majelisnya. Maka al-Hasan berkata: “Jika itu untuk Allah ta’ala, kamu telah memamerkan dirimu. Dan jika itu bukan untuk Allah, maka kamu telah binasa.”
Ibnu Nashir mengabarkan kepada kami, Ja’far bin Ahmad memberitahu kami, al-Hasan bin Ali memberitahu kami, Ahmad bin Ja’far menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepadaku, Ruh menceritakan kepada kami, as-Sari bin Yahya menceritakan kepada kami, Abdul Karim bin Rasyid menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku berada dalam halaqah al-Hasan, lalu seorang laki-laki mulai menangis dan suaranya meninggi. Maka al-Hasan berkata: “Sesungguhnya setan sekarang sedang menangiskan orang ini.”
Muhammad bin Nashir mengabarkan kepada kami, Abu Ghalib Umar bin al-Husain al-Baqilani memberitahu kami, Abu al-Ala’ al-Wasithi memberitahu kami, Muhammad bin al-Husain al-Azdi menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Rahmun menceritakan kepada kami, Ishaq bin Ibrahim al-Baghdadi menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Abu Shafwan berkata: al-Fudhail bin Iyadh berkata kepada anaknya ketika dia jatuh pingsan: “Wahai anakku, jika kamu jujur, sungguh kamu telah mempermalukan dirimu. Dan jika kamu bohong, maka kamu telah membinasakan dirimu.”
Abu Bakar bin Habib mengabarkan kepada kami, Abu Sa’d bin Abi Shadiq memberitahu kami, Ibnu Bakuwayh menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ahmad an-Najjar menceritakan kepada kami, al-Murta’isy berkata: Aku melihat Abu Utsman Sa’id bin Utsman al-Wa’izh ketika ada seseorang yang bertawajud di hadapannya. Maka dia berkata kepadanya: “Wahai anakku, jika kamu jujur, sungguh kamu telah menampakkan semua yang kamu miliki. Dan jika kamu bohong, maka kamu telah menyekutukan Allah.”
Fasal
Penulis rahimahullah berkata: Jika ada yang berkata: “Sesungguhnya pembicaraan hanya difokuskan pada orang-orang yang jujur, bukan pada ahli riya’. Lalu apa pendapatmu tentang orang yang didatangi wajd (kerinduan spiritual) dan tidak mampu menolaknya?” Maka jawabannya adalah: Sesungguhnya awal wajd adalah gejolak dalam batin. Jika seseorang menahan dirinya agar tidak memperlihatkan keadaannya, maka setan akan putus asa darinya dan menjauh darinya, sebagaimana Ayyub as-Sakhtiyani apabila bercerita dan hatinya tergerak, dia mengusap hidungnya dan berkata: “Betapa parahnya pilek ini.” Dan jika seseorang mengabaikan dan tidak peduli dengan tampaknya wajd-nya atau dia suka orang-orang mengetahui keadaannya, maka setan meniupkan kepadanya sehingga dia bergejolak sesuai dengan tiupan tersebut.
Sebagaimana Hibatullah bin Muhammad mengabarkan kepada kami, al-Hasan bin Ali memberitahu kami, Ahmad bin Ja’far menceritakan kepada kami, Abdullah menceritakan kepadaku, ayahku menceritakan kepada kami, Abu Mu’awiyah menceritakan kepada kami, al-A’masy menceritakan kepada kami dari Amr bin Murrah dari Yahya bin al-Kharraz dari keponakan Zainab dari istri Abdullah, dia berkata: Abdullah datang suatu hari, dan di sisiku ada seorang nenek tua yang meruqyahku dari demam. Maka aku memasukkannya ke bawah tempat tidur. Dia berkata: Lalu dia masuk dan duduk di sampingku, kemudian dia melihat di leherku ada benang. Dia bertanya: “Apa benang ini?” Aku berkata: “Benang ruqyah yang diruqyahkan untukku.” Maka dia mengambilnya dan memotongnya, kemudian berkata: “Sesungguhnya keluarga Abdullah benar-benar kaya dari syirik. Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sesungguhnya dalam ruqyah, tamimah, dan tiwlah terdapat syirik.’” Dia berkata: Maka aku berkata kepadanya: “Mengapa kamu berkata demikian, padahal mataku sering berkedip dan aku sering pergi kepada si fulan orang Yahudi yang meruqyahnya, dan apabila dia meruqyahnya, mata itu tenang?” Dia berkata: “Itu hanyalah dari perbuatan setan. Dia menusuknya dengan tangannya, lalu apabila kamu meruqyahnya, dia berhenti darinya. Sesungguhnya cukup bagimu untuk berkata sebagaimana yang dikatakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Hilangkan penyakit, wahai Tuhan manusia. Sembuhkanlah, Engkau adalah Penyembuh. Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.’”
Penulis rahimahullah berkata: At-Tiwlah adalah sejenis sihir yang membuat istri dicintai oleh suaminya.
Muhammad bin Abdul Baqi bin Ahmad mengabarkan kepada kami, al-Hasan bin Abdul Malik bin Yusuf memberitahu kami, Abu Muhammad al-Khallal menceritakan kepada kami, Abu Umar bin Hayat menceritakan kepada kami, Abu Bakar bin Abi Dawud menceritakan kepada kami, Harun bin Zaid menceritakan kepada kami dari Abu az-Zarqa’, ayahku menceritakan kepada kami, dia berkata: Sufyan menceritakan kepada kami dari Ikrimah bin Ammar dari Syu’aib bin Abi as-Sani dari Abu Isa atau Isa, dia berkata: Aku pergi kepada Abdullah bin Umar, lalu Abu as-Sawwar berkata: “Wahai Abu Abdurrahman, sesungguhnya ada kaum di antara kami yang apabila Al-Qur’an dibacakan kepada mereka, salah seorang dari mereka berlari-lari karena takut kepada Allah.” Dia berkata: “Kamu bohong.” Dia berkata: “Sungguh, demi Tuhan Baitullah ini.” Dia berkata: “Celakalah kamu! Jika kamu jujur, maka sesungguhnya setan benar-benar memasuki perut salah seorang dari mereka. Demi Allah, tidaklah demikian keadaan para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Fasal
Jika ada yang berkata: “Kita anggap pembicaraan tentang orang yang berijtihad dalam menolak wajd namun tidak mampu dan dia dikuasai oleh keadaan itu. Dari mana setan masuk?” Maka jawabannya adalah: Kami tidak mengingkari kelemahan sebagian tabiat dalam menolak, kecuali bahwa tanda orang yang jujur adalah dia tidak mampu menolak dan tidak tahu apa yang terjadi padanya. Maka itu termasuk jenis firman Allah ‘azza wa jalla: “Dan Musa jatuh pingsan” (Al-A’raf: 143).
Dan sungguh Muhammad bin Abdul Baqi mengabarkan kepada kami, Hamd bin Ahmad memberitahu kami, Ahmad bin Abdullah menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Abdullah menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ishaq ats-Tsaqafi menceritakan kepadaku, Hatim bin al-Laits al-Jauhari menceritakan kepada kami, Khalid bin Khudasy menceritakan kepada kami, dia berkata: Dibacakan kepada Abdullah bin Wahb kitab tentang dahsyatnya hari kiamat, maka dia jatuh pingsan. Dia tidak berbicara sepatah kata pun hingga meninggal beberapa hari setelah itu.
Penulis rahimahullah berkata: Aku katakan: Sungguh banyak makhluk yang meninggal karena mendengar nasihat dan pingsan karenanya. Kami katakan: Adapun tawajud ini yang mencakup gerakan-gerakan orang yang bertawajud, kencangnya teriakan mereka, dan kegelisahan mereka, maka zahirnya adalah bahwa itu dibuat-buat dan setan membantu dalam hal itu.
Penulis rahimahullah berkata: Jika dikatakan: “Apakah bagi orang yang ikhlas ada kekurangan dengan keadaan yang menimpanya ini?” Dikatakan: Ya, dari dua segi. Pertama, seandainya ilmunya kuat, dia akan menahan diri. Kedua, dia telah menyelisihi jalan para sahabat dan tabi’in, dan cukuplah ini sebagai kekurangan.
Abdullah bin Ali al-Muqri mengabarkan kepada kami, Hibatullah bin Abdurrazzaq as-Suni memberitahu kami. Dan Sa’id bin Ahmad bin al-Banna mengabarkan kepada kami, Abu Sa’d Muhammad bin Ali ar-Rustumi memberitahu kami. Mereka berkata: Abu al-Husain bin Bisyran memberitahu kami, Abu Ali Isma’il bin Muhammad ash-Shaffar menceritakan kepada kami, Sa’dan bin Nashr menceritakan kepada kami, Sufyan bin Uyainah menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Khalaf bin Hausyab berkata: “Khuwat gemetar ketika berdzikir. Maka Ibrahim berkata kepadanya: ‘Jika kamu bisa menguasainya, aku tidak peduli untuk tidak menghargaimu. Dan jika kamu tidak bisa menguasainya, maka kamu telah menyelisihi orang yang sebelum kamu.'” Dalam riwayat lain: “Maka kamu telah menyelisihi orang yang lebih baik darimu.”
Penulis rahimahullah berkata: Ibrahim adalah an-Nakha’i, seorang fakih yang berpegang teguh pada sunnah dan sangat mengikuti atsar. Khuwat termasuk orang-orang saleh yang jauh dari kepura-puraan. Inilah ucapan Ibrahim kepadanya, lalu bagaimana dengan orang yang tidak menyembunyikan keadaannya dalam kepura-puraan.
Bab: Ketika Orang-orang Sufi Bergembira, Mereka Bertepuk Tangan
Ketika orang-orang sufi bergembira mendengar nyanyian, mereka bertepuk tangan. Muhammad bin Abdul Baqi mengabarkan kepada kami, Rizqullah bin Abdul Wahhab at-Tamimi menceritakan kepada kami, Abu Abdurrahman as-Sulami bercerita, dia berkata: Aku mendengar Abu Sulaiman al-Maghribi berkata: Aku mendengar Abu Ali bin al-Katib berkata: “Ibn Banan pernah menari dengan ekstatik, dan Abu Said al-Kharraz bertepuk tangan untuknya.”
Penyusun (semoga Allah merahmatinya) berkata: Aku katakan: Bertepuk tangan adalah perbuatan munkar yang menimbulkan kegembiraan berlebihan dan keluar dari batas keseimbangan. Orang-orang berakal menjauhi perbuatan seperti itu, dan pelakunya menyerupai orang-orang musyrik dalam apa yang mereka lakukan di dekat Ka’bah berupa tasdiyah (tepuk tangan). Allah Azza wa Jalla mencela mereka karena hal itu, sebagaimana firman-Nya: “Dan shalat mereka di dekat Baitullah itu, hanyalah siulan dan tepuk tangan” (QS. Al-Anfal: 35). Muka’ adalah siulan, dan tasdiyah adalah tepuk tangan.
Abdul Wahhab al-Hafizh mengabarkan kepada kami, Abu al-Fadhl bin Hairun menceritakan kepada kami, Abu Ali bin Shadhan menceritakan kepada kami, Ahmad bin Kamil menceritakan kepada kami, Muhammad bin Sa’d menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepadaku, pamanku dari ayahnya dari kakeknya dari Ibn Abbas: Al-muka’ artinya siulan, dan tasdiyah artinya tepuk tangan.
Penyusun (semoga Allah merahmatinya) berkata: Aku katakan: Di dalamnya juga terdapat penyerupaan dengan kaum wanita, dan orang berakal enggan keluar dari sikap berwibawa menuju perbuatan-perbuatan orang kafir dan kaum wanita.
Bab: Ketika Kegembiraan Mereka Menguat, Mereka Menari
Ketika kegembiraan mereka menguat, mereka menari. Sebagian dari mereka berdalil dengan firman Allah Ta’ala kepada Ayyub: “Hentakkanlah kakimu” (QS. Shad: 42).
Penyusun (semoga Allah merahmatinya) berkata: Aku katakan: Dalil ini lemah, karena seandainya itu perintah untuk menghentakkan kaki karena gembira, tentu ada keraguan bagi mereka. Padahal itu adalah perintah untuk menghentakkan kaki agar air memancar.
Ibn Aqil berkata: “Di mana dalilnya bahwa orang yang diuji, yang diperintahkan saat cobaan dihilangkan untuk menghentakkan kakinya ke tanah agar air memancar sebagai mukjizat, bisa dijadikan dalil untuk menari? Jika boleh menjadikan gerakan kaki yang telah lemah karena gigitan binatang berbisa sebagai dalil bolehnya menari dalam Islam, maka boleh juga menjadikan firman Allah Ta’ala kepada Musa: ‘Pukullah batu itu dengan tongkatmu’ sebagai dalil untuk memukul benda mati dengan tongkat. Kami berlindung kepada Allah dari permainan terhadap syariat.”
Sebagian pendukung mereka berdalil bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ali: “Engkau dariku dan aku darimu”, maka Ali melompat dengan satu kaki. Dan kepada Ja’far beliau berkata: “Engkau menyerupai akhlak dan penciptaanku”, maka dia melompat dengan satu kaki. Dan kepada Zaid beliau berkata: “Engkau adalah saudara dan pelindung kami”, maka dia melompat dengan satu kaki. Di antara mereka ada yang berdalil bahwa orang-orang Habasyah menari dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat mereka.
Jawabannya: Adapun hajl (melompat dengan satu kaki), itu adalah jenis berjalan yang dilakukan saat gembira. Di mana persamaannya dengan menari? Demikian juga tarian orang Habasyah adalah jenis berjalan dengan gaya tertentu yang dilakukan saat bertemu dalam perang.
Abu Abdurrahman as-Sulami berdalil untuk mereka tentang bolehnya menari dengan apa yang diceritakan kepada kami… (disebutkan sanad panjang)… bahwa Sa’id bin al-Musayyab melewati salah satu gang di Makkah, lalu mendengar al-Akhdar al-Hadda’ bernyanyi di rumah al-‘Ash bin Wa’il dengan syair:
“Harum minyak kesturi lembah Nu’man ketika Zainab berjalan
Bersama para wanita yang harum
Ketika melihat rombongan Numairi, dia berpaling
Mereka takut bertemu dengannya”
Dia (Sa’id) menghentakkan kakinya ke tanah beberapa saat dan berkata: “Ini yang menyenangkan untuk didengar.” Mereka meriwayatkan syair tersebut dari Sa’id bin al-Musayyab.
Penyusun berkata: Aku katakan: Sanad ini terputus dan gelap, tidak shahih dari Ibn al-Musayyab. Ini bukan syairnya. Ibn al-Musayyab lebih berwibawa dari ini. Bait-bait ini terkenal dari Muhammad bin Abdullah bin Numair an-Numairi, sang penyair. Dia bukan orang Numair, tetapi dinisbatkan kepada nama kakeknya, dan dia adalah orang Tsaqif. Zainab yang dipuji dalam syair adalah putri Yusuf, saudara al-Hajjaj. Abdul Malik bin Marwan bertanya kepadanya tentang rombongan itu, lalu dia berkata: “Itu keledai-keledai kurus yang mengangkut ter dari Thaif.” Abdul Malik tertawa dan memerintahkan al-Hajjaj untuk tidak mengganggunya.
Penyusun (semoga Allah merahmatinya) berkata: Kemudian, seandainya kita anggap Ibn al-Musayyab menghentakkan kakinya ke tanah, tidak ada dalil di dalamnya untuk bolehnya menari, karena seseorang bisa saja menghentakkan tanah dengan kakinya atau memukulnya dengan tangannya karena sesuatu yang didengarnya, dan itu tidak disebut menari. Betapa buruknya berpegang teguh pada hal seperti ini! Di mana persamaan menghentakkan tanah dengan kaki sekali atau dua kali dengan tarian mereka yang membuat mereka keluar dari sikap orang berakal?
Kemudian, tinggalkanlah perdebatan. Mari kita berunding kepada akal. Apa makna dalam menari selain permainan yang pantas untuk anak-anak? Apa yang ada di dalamnya untuk menggerakkan hati menuju akhirat? Demi Allah, ini adalah kebanggaan yang dingin!
Sebagian syaikh menceritakan kepadaku tentang al-Ghazali bahwa dia berkata: “Menari adalah kebodohan di antara kedua pundak yang tidak hilang kecuali dengan kelelahan.”
Abu al-Wafa’ bin Aqil berkata: “Al-Qur’an telah menegaskan larangan menari. Allah Azza wa Jalla berfirman: ‘Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan sombong’ (QS. Al-Isra’: 37). Dan Allah mencela orang yang sombong dengan firman-Nya: ‘Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri’ (QS. Luqman: 18). Menari adalah puncak kesombongan dan keangkuhan.
Bukankah kita yang mengqiyaskan nabidz kepada khamar karena kesamaan keduanya dalam menimbulkan kegembiraan dan kemabukan? Mengapa kita tidak mengqiyaskan tongkat dan melantunkan syair bersamanya kepada tunbur, seruling, dan gendang karena kesamaan keduanya dalam menimbulkan kegembiraan?
Adakah sesuatu yang lebih merendahkan akal dan wibawa serta mengeluarkan dari sikap tenang dan adab yang lebih buruk dari orang berjenggot yang menari? Bagaimana jika itu jenggot beruban yang menari dan bertepuk tangan mengikuti irama lagu dan tongkat, apalagi jika suara-suara itu dari wanita dan anak muda?
Pantaskah bagi orang yang di hadapannya ada kematian, pertanyaan, kebangkitan, shirath, kemudian dia akan menuju salah satu dari dua tempat, dia berjemur dengan menari seperti berjemurnya binatang dan bertepuk tangan seperti tepuk tangan wanita?
Demi Allah, aku telah melihat para syaikh di masaku yang tidak tampak gigi mereka saat tersenyum, apalagi tertawa, meskipun aku sering bergaul dengan mereka seperti Syaikh Abu al-Qasim bin Zaidan, Abdul Malik bin Bishran, Abu Thahir bin al-‘Allaf, al-Junaid, dan ad-Dinawari.”
Bab: Ketika Kegembiraan Menguasai Para Sufi dalam Tarian Mereka
Ketika kegembiraan menguasai para sufi dalam tarian mereka, salah seorang dari mereka menarik sebagian orang yang duduk agar berdiri bersamanya. Menurut mazhab mereka, tidak boleh bagi orang yang ditarik untuk tetap duduk. Ketika dia berdiri, yang lain ikut berdiri mengikutinya. Ketika salah seorang membuka kepalanya (melepas penutup kepala), yang lain juga membuka kepala mereka untuk menyesuaikan dengannya. Tidak tersembunyi bagi orang berakal bahwa membuka kepala itu tercela, di dalamnya ada pengguguran harga diri dan meninggalkan adab. Itu hanya dilakukan dalam ritual ibadah sebagai penghambaan dan kerendahan kepada Allah.
Bab: Ketika Kegembiraan Mereka Sangat Menguat, Mereka Melempar Pakaian kepada Penyanyi
Di antara mereka ada yang melemparnya utuh, ada yang merobeknya dulu baru melemparnya. Sebagian orang bodoh berdalil untuk mereka dengan berkata: “Mereka ini dalam keadaan tidak sadar, jadi tidak bisa disalahkan. Sesungguhnya Musa ‘alaihissalam ketika kesedihan menguasainya karena kaumnya menyembah anak sapi, dia melempar luh-luh sehingga pecah dan tidak sadar apa yang diperbuat.”
Jawabannya: Siapa yang membenarkan tentang Musa bahwa dia melemparnya dengan maksud memecahkan? Yang disebutkan dalam Al-Qur’an hanyalah dia menjatuhkannya saja. Dari mana kita tahu bahwa luh-luh itu pecah? Kemudian, seandainya dikatakan pecah, dari mana kita tahu bahwa dia bermaksud memecahkannya? Kemudian, seandainya kita benarkan hal itu darinya, kita katakan dia dalam keadaan tidak sadar, sehingga seandainya ada lautan api di hadapannya saat itu, dia akan menceburkan diri ke dalamnya.
Siapa yang membenarkan tentang ketidaksadaran mereka, padahal mereka mengenal penyanyi dari yang lain dan berhati-hati dari sumur jika ada di dekat mereka? Bagaimana bisa mengqiyaskan keadaan para nabi dengan keadaan orang-orang bodoh ini?
Aku pernah melihat seorang pemuda sufi berjalan di pasar-pasar sambil berteriak, dan anak-anak berjalan di belakangnya, dia bergumam dan keluar ke Jumat sambil berteriak-teriak saat shalat Jumat. Aku ditanya tentang shalatnya, maka aku jawab: “Jika saat berteriak dia tidak sadar, maka wudhunya batal. Jika dia sadar, maka dia berpura-pura.”
Orang ini kuat, tidak bekerja apa-apa, tetapi setiap hari dikeliling dengan keranjang untuk mengumpulkan makanan baginya dan teman-temannya. Ini keadaan orang yang makan dengan agama, bukan orang yang bertawakal.
Kemudian, seandainya kita anggap kaum itu berteriak karena tidak sadar, maka terlibat dalam hal yang menutupi akal dari mendengar yang menggembirakankan itu dilarang, seperti terlibat dalam segala sesuatu yang mengalahkannya dengan bahaya.
Ibn Aqil ditanya tentang tarian ekstatik mereka dan merobek pakaian mereka. Dia menjawab: “Salah dan haram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang menyia-nyiakan harta dan merobek pakaian.”
Seseorang berkata kepadanya: “Mereka tidak sadar apa yang mereka perbuat.”
Dia menjawab: “Jika mereka hadir di tempat-tempat ini dengan mengetahui bahwa kegembiraan akan menguasai mereka dan menghilangkan akal mereka, maka mereka berdosa dengan robekan dan lainnya yang merusak. Tidak gugur dari mereka khithab syariat karena mereka mukallaf sebelum hadir untuk menjauhi tempat-tempat yang menyebabkan hal itu, sebagaimana mereka dilarang minum yang memabukkan. Ketika mereka mabuk dan terjadi kerusakan harta, khithab tidak gugur karena kemabukan mereka. Demikian juga kegembiraan yang disebut ahli tasawuf sebagai wajd ini, jika mereka benar, maka itu mabuk tabii, dan jika mereka bohong, maka itu nabidz. Dengan kesadaran pun tidak selamat dalam kedua keadaan, dan menjauhi tempat-tempat syubhat adalah wajib.”
Ibn Thahir berdalil untuk mereka dalam merobek pakaian dengan hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata: “Aku memasang tirai yang bergambar, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menariknya dan merobeknya.”
Penyusun (semoga Allah merahmatinya) berkata: Lihatlah fiqih orang malang ini, bagaimana dia mengqiyaskan keadaan orang yang merobek pakaiannya dan merusaknya – padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang menyia-nyiakan harta – dengan menarik tirai sehingga robek, bukan karena sengaja, atau memang sengaja karena gambar-gambar yang ada di dalamnya. Ini termasuk penekanan hak pembuat syariat terhadap yang dilarang, sebagaimana beliau memerintahkan memecah tempayan berisi khamar.
Jika si perobek pakaian mengaku tidak sadar, kita katakan: “Setan yang membuatmu tidak sadar, karena seandainya kamu bersama al-Haq, Dia akan menjagamu, karena al-Haq tidak merusak.”
Muhammad bin Abi al-Qasim mengabarkan kepada kami… (disebutkan sanad)… dari Abu Imran al-Juni, dia berkata: “Musa bin Imran ‘alaihissalam berkhutbah suatu hari, lalu seorang laki-laki merobek bajunya. Allah Azza wa Jalla mewahyukan kepada Musa: ‘Katakan kepada pemilik baju: Jangan merobek bajunya! Apakah dia membukakan hatinya untuk-Ku?'”
Bab: Para Syaikh Sufi Berbicara tentang Kain Sobek yang Dilempar
Muhammad bin Thahir berkata: “Dalil bahwa kain sobek ketika dilempar menjadi milik orang yang dilempar untuknya adalah hadits Jarir: Datang kaum yang mengenakan jubah belang-belang, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong untuk bersedekah. Datang seorang laki-laki Anshar dengan kantong, lalu orang-orang berbondong-bondong sehingga aku melihat dua tumpukan pakaian dan makanan.”
“Dalil bahwa jamaah ketika didahulukan dalam pembagian kain sobek mendapat bagian adalah hadits Abu Musa: Dia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ghanimah dan senjata rampasan, lalu beliau membagikan untuk kami.”
Penyusun (semoga Allah merahmatinya) berkata: Orang ini telah bermain-main dengan syariat dan mengeluarkan dengan pemahaman buruknya apa yang dia kira sesuai dengan mazhab para sufi belakangan. Penjelasan rusaknya pengeluarannya adalah: orang yang merobek pakaian dan melemparnya, jika dia sadar maka tidak boleh baginya merobeknya, dan jika dia tidak sadar maka tidak ada baginya tindakan yang dibolehkan syariat, tidak hibah dan tidak pemilikan. Demikian juga mereka mengklaim bahwa pakaiannya seperti sesuatu yang jatuh dari seseorang tanpa dia sadari, maka tidak boleh bagi siapa pun memilikinya.
Jika dia melemparnya dalam keadaan sadar bukan kepada seseorang, maka tidak ada alasan untuk memilikinya. Jika dia melemparnya kepada penyanyi, penyanyi tidak memilikinya karena pemilikan hanya terjadi dengan akad syariat, dan lemparan bukan akad.
Kemudian kita anggap itu milik penyanyi, apa alasan orang lain bertindak terhadapnya? Kemudian ketika mereka bertindak terhadapnya, mereka merobeknya, dan itu tidak boleh karena dua alasan: pertama, itu tindakan terhadap apa yang tidak mereka miliki; kedua, itu menyia-nyiakan harta.
Kemudian apa alasan membagi kepada yang tidak hadir? Adapun hadits Abu Musa, para ulama termasuk al-Khaththabi berkata: “Kemungkinan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkannya atas ridha dari yang menyaksikan peristiwa atau dari seperlima yang menjadi haknya.”
Menurut mazhab sufi, kain sobek ini diberikan kepada siapa yang datang, dan ini mazhab yang keluar dari ijmak kaum muslimin. Apa yang mereka tetapkan dengan pendapat-pendapat rusak mereka tidak berbeda dengan apa yang ditetapkan masa jahiliyah tentang hukum bahirah, sa’ibah, washilah, dan ham.
Ibn Thahir berkata: “Para syaikh kami sepakat bahwa kain sobek dan apa yang muncul dari kain utuh yang menyertainya, semua itu dengan hukum jamaah, mereka berbuat di dalamnya apa yang dilihat para syaikh.”
Mereka berdalil dengan perkataan Umar radhiyallahu ‘anhu: “Ghanimah untuk yang menyaksikan peristiwa.”
Syaikh kami Abu Ismail al-Anshari menyelisihi mereka, dia menjadikan kain sobek dua macam: yang terluka dibagi kepada semua, yang utuh diberikan kepada qawwal (penyanyi). Dia berdalil dengan hadits Salamah: “Siapa yang membunuh orang, senjata rampasannya untuknya.” Mereka berkata: Salamah bin al-Akwa’. Dia berkata kepadanya: “Senjata rampasannya semua untuknya.” Dia berkata: “Bunuhlah!” Karena itu didapat dari penyanyi, maka senjata rampasan itu untuknya.
Penyusun (semoga Allah merahmatinya) berkata: Lihatlah wahai saudara-saudara – semoga Allah menjaga kita dan kalian dari tipu daya iblis – permainan orang-orang bodoh ini dengan syariat dan ijmak para syaikh mereka yang ijmaknya tidak sebanding dengan kotoran! Para syaikh fuqaha telah sepakat bahwa yang dihibahkan adalah untuk yang diberi hibah, baik robek atau utuh, dan tidak boleh bagi selainnya bertindak terhadapnya.
Kemudian, senjata rampasan si terbunuh adalah semua yang ada padanya, mengapa mereka menjadikannya apa yang dilempar kepadanya? Kemudian seharusnya perkara itu kebalikan dari apa yang dikatakan al-Anshari, karena yang robek dari pakaian itu karena wajd, maka seharusnya yang robek untuk penyanyi, bukan yang utuh. Semua perkataan mereka dalam hal ini adalah mustahil dan mengigau.
Abu Abdullah at-Tikriti as-Sufi menceritakan kepadaku tentang Abu al-Futuh al-Isfarayini – aku pernah melihatnya ketika aku masih kecil. Dia hadir dalam perkumpulan besar di ribath, di sana ada bantal-bantal, tongkat-tongkat, dan duf dengan giring-giring. Dia berdiri menari sampai surbannya jatuh dan kepalanya terbuka.
At-Tikriti berkata: “Dia menari suatu hari dengan sepatu, kemudian dia ingat bahwa menari dengan sepatu adalah salah menurut kaum itu, maka dia menyendiri dan melepasnya, kemudian melepas jubah yang dikenakannya dan meletakkannya di hadapan mereka sebagai kafarat atas kesalahan itu. Mereka membaginya menjadi sobekan-sobekan.”
Ibn Thahir berkata: “Dalil bahwa yang melempar kain sobek tidak boleh membelinya dari jamaah adalah hadits Umar: ‘Jangan kembali kepada sedekahmu.'”
Penyusun berkata: Lihatlah sejauh mana orang ini dari memahami makna hadits! Kain sobek yang dilempar tetap menjadi milik pemiliknya, maka dia tidak perlu membelinya.
Bab: Mengenai Perbuatan Mereka Merobek-robek Pakaian yang Dilemparkan Menjadi Kain Compang-camping dan Membagi-bagikannya
Telah kami jelaskan bahwa jika pemilik pakaian melemparkannya kepada penyanyi, maka penyanyi tidak memilikinya hanya dengan lemparan tersebut, sampai pemilik pakaian memberikannya kepadanya. Jika sudah diberikan kepadanya, lalu apa alasan orang lain bertindak terhadapnya? Sungguh aku telah menyaksikan sebagian fuqaha mereka merobek pakaian dan membagi-baginya sambil berkata: “Kain compang-camping ini bisa dimanfaatkan dan ini bukanlah pemborosan.” Maka aku berkata: “Apakah pemborosan itu selain ini?”
Aku melihat seorang syaikh lain dari mereka berkata: “Aku pernah merobek kain di negeri kami, lalu seorang laki-laki mendapat potongan darinya kemudian dijadikannya kain kafan dan dijualnya dengan lima dinar.” Maka aku berkata kepadanya: “Sesungguhnya syariat tidak membolehkan kecerobohan-kecerobohan seperti ini karena kejadian-kejadian aneh seperti ini.”
Yang lebih mengherankan dari kedua orang ini adalah Abu Hamid At-Tusi, karena dia berkata: “Dibolehkan bagi mereka merobek pakaian jika dirobek menjadi potongan-potongan persegi yang cocok untuk menambal pakaian dan sajadah, karena pakaian itu dirobek sampai bisa dijahit menjadi baju dan itu tidak termasuk pemborosan.”
Sungguh aku heran terhadap orang ini, bagaimana kecintaannya terhadap madzhab tasawuf telah merampas darinya prinsip-prinsip fiqh dan madzhab Asy-Syafi’i. Dia melihat kepada manfaat khusus, lalu apa makna perkataannya “persegi”? Karena yang memanjang juga bisa dimanfaatkan. Seandainya pakaian dirobek menjadi potongan-potongan kecil pun bisa dimanfaatkan, dan seandainya pedang dipatahkan menjadi dua pun separuhnya bisa dimanfaatkan. Namun syariat memperhatikan manfaat-manfaat umum dan menyebut apa yang dikurangi darinya untuk dimanfaatkan sebagai perusakan. Karena itulah syariat melarang memecah dirham yang utuh karena akan mengurangi nilainya dibandingkan dengan yang dipecah.
Yang mengherankan bukanlah tipu daya iblis terhadap orang-orang bodoh dari mereka, tetapi terhadap para fuqaha yang memilih bid’ah-bid’ah sufi daripada hukum Abu Hanifah, Asy-Syafi’i, Malik, dan Ahmad – semoga Allah meridhai mereka semua.
Bab: Sungguh Mereka Telah Berbuat Aneh dalam Apa yang Mereka Ciptakan
Orang yang condong kepada hawa nafsu mereka telah memberikan alasan-alasan untuk mereka. Muhammad bin Thahir telah menyebutkan dalam kitabnya “Bab As-Sunnah fi Akhdz Syai’ min Al-Mustaghfir” (Bab Sunnah dalam Mengambil Sesuatu dari Orang yang Meminta Ampun) dan berargumen dengan hadits Ka’b bin Malik dalam taubatnya: “Cukup bagimu sepertiga.” Kemudian dia berkata: “Bab dalil bahwa orang yang wajib membayar denda tetapi tidak membayarnya, maka mereka wajibkan kepadanya lebih dari itu.” Dan berdalil dengan hadits Mu’awiyah bin Ja’dah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda tentang zakat: “Barangsiapa menghalanginya, maka aku ambil zakat itu dan separuh hartanya.”
Penulis rahimahullah berkata: Aku berkata: “Lihatlah permainan orang-orang ini dan kebodohan orang yang berargumen untuk mereka, menyebut apa yang wajib atas sebagian mereka dengan apa yang tidak wajib atasnya sebagai denda, dan menyebutnya sebagai kewajiban. Padahal kita tidak memiliki denda dan kewajiban kecuali dengan syariat. Kapan saja seseorang meyakini sesuatu yang bukan kewajiban sebagai kewajiban, maka dia kafir.”
Dari madzhab mereka adalah menggundul kepala ketika meminta ampun, dan ini adalah bid’ah yang merusak harga diri dan bertentangan dengan wibawa. Seandainya tidak ada ketentuan syariat untuk membuka kepala dalam ihram, hal itu tidak akan memiliki dasar.
Adapun hadits Ka’b bin Malik, dia berkata bahwa bagian dari taubatnya adalah melepaskan hartanya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya: “Cukup bagimu sepertiga” – bukan dalam bentuk kewajiban baginya. Dia berbuat demikian secara sukarela, lalu Nabi mengambilnya darinya.
Di mana kewajiban syariat terhadap orang yang meninggalkan zakat untuk membayar lebih dari itu sebagai hukuman, dibandingkan dengan kewajiban mereka terhadap murid untuk membayar denda yang tidak wajib atasnya? Jika dia menolak, mereka gandakan dendanya. Padahal kewajiban bukan terserah kepada mereka, hanya syariat saja yang berhak mewajibkan. Semua ini adalah kebodohan dan permainan terhadap syariat. Mereka inilah para khawarij yang sesungguhnya.
Penjelasan Tipu Daya Iblis terhadap Banyak Sufi dalam Bergaul dengan Anak-anak Muda
Penulis berkata: Ketahuilah bahwa kebanyakan sufi telah menutup pada diri mereka pintu melihat wanita asing karena menjauh dari bergaul dengan mereka dan menahan diri dari bercampur dengan mereka. Mereka sibuk beribadah dan tidak menikah. Lalu terjadilah persahabatan mereka dengan anak-anak muda dalam bentuk irادة (keinginan) dan tujuan zuhud. Maka iblis memiringkan mereka kepada hal itu.
Ketahuilah bahwa para sufi dalam bergaul dengan anak-anak muda terbagi menjadi tujuh kelompok:
Kelompok Pertama: Yang paling jahat dari mereka, yaitu orang-orang yang menyerupai sufi dan mengatakan hulul (Allah menjelma). Ahmad bin Sulaiman mengabarkan kepada kami bahwa Ali Al-Husain bin Muhammad bin Al-Fadl Al-Karmani mengabarkan kepada kami bahwa Sahl bin Ali Al-Khasyab mengabarkan kepada kami bahwa Abu Nashr Abdullah bin Ali As-Siraj berkata: “Sampai kepadaku bahwa sekelompok dari kaum hululi mengklaim bahwa Allah Ta’ala memilih jasad-jasad untuk dihuni-Nya dengan makna-makna ketuhanan. Di antara mereka ada yang berkata Dia menghuni hal-hal yang indah.”
Abu Abdullah Ibnu Hamid dari kalangan kami menyebutkan bahwa sekelompok sufi berkata bahwa mereka melihat Allah ‘azza wa jalla di dunia dan membolehkan Dia berada dalam bentuk manusia. Mereka tidak menolak Dia menghuni wujud yang indah, sampai mereka bersaksi tentang penglihatan mereka terhadap anak laki-laki yang berkulit hitam.
Kelompok Kedua: Orang-orang yang menyerupai sufi dalam pakaian mereka dan bermaksud berbuat fasik.
Kelompek Ketiga: Orang-orang yang menghalalkan melihat kepada yang indah. Abu Abdurrahman As-Sulami telah menyusun kitab yang diberinya nama “Sunan Ash-Shufiyyah” (Sunnah-sunnah Sufi). Dia berkata di akhir kitab: “Bab tentang kumpulan keringanan-keringanan mereka.” Dia menyebutkan di dalamnya raqsh (tarian), ghina (nyanyian), dan melihat wajah yang indah. Dia menyebutkan di dalamnya apa yang diriwayatkan dari Nabi ‘alaihis salam bahwa beliau bersabda: “Carilah kebaikan pada orang-orang yang berwajah indah” dan bahwa beliau bersabda: “Tiga hal yang menjernihkan penglihatan: melihat kehijauan, melihat air, dan melihat wajah yang indah.”
Penulis rahimahullah berkata: Kedua hadits ini tidak memiliki dasar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun hadits yang pertama, Abdul Awwal bin Isa mengabarkan kepada kami bahwa Abdurrahman bin Muhammad bin Al-Muzhaffar mengabarkan kepada kami bahwa Abdullah bin Ahmad bin Hamuwaih mengabarkan kepada kami bahwa Ibrahim bin Khuzaim menceritakan kepada kami bahwa Abd bin Humaid menceritakan kepada kami bahwa Yazid bin Harun menceritakan kepada kami bahwa Muhammad bin Abdurrahman bin Al-Mukhayyar dari Nafi’ dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Carilah kebaikan pada orang-orang yang berwajah indah.”
Yahya bin Ma’in berkata: “Muhammad bin Abdurrahman tidak ada apa-apanya.” Penulis berkata: Aku berkata bahwa hadits ini telah diriwayatkan melalui berbagai jalur. Al-‘Uqaili berkata: “Tidak ada yang tetap dari Nabi ‘alaihis salam dalam hal ini.”
Adapun hadits yang lain, Abu Manshur bin Khairun mengabarkan kepada kami bahwa Ahmad bin Ali bin Tsabit bin Ahmad bin Muhammad bin Ya’qub mengabarkan kepada kami bahwa Muhammad bin Nu’aim Ad-Dhabbi mengabarkan kepada kami bahwa Abu Bakar Muhammad bin Ahmad bin Harun mengabarkan kepada kami bahwa Ahmad bin Umar bin Ubaid Ar-Raihani berkata: Aku mendengar Abu Al-Bakhtari Wahb bin Wahb berkata: “Aku biasa masuk menemui Ar-Rasyid dan anaknya Al-Qasim berada di hadapannya. Aku sering menatapnya, maka dia berkata: ‘Aku lihat kamu sering menatap Al-Qasim, apakah kamu ingin membuatnya condong kepadamu?’ Aku berkata: ‘Aku berlindung kepada Allah, ya Amirul Mukminin, agar engkau menuduhku dengan apa yang tidak ada padaku. Adapun seringnya aku menatapnya, karena Ja’far Ash-Shadiq menceritakan kepada kami dari ayahnya dari kakeknya Ali bin Al-Husain dari ayahnya dari kakeknya yang berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Tiga hal yang menambah kekuatan penglihatan: melihat kehijauan, melihat air yang mengalir, dan melihat wajah yang indah.'”
Penulis rahimahullah berkata: Ini adalah hadits palsu. Para ulama tidak berbeda pendapat tentang Abu Al-Bakhtari bahwa dia adalah pendusta dan pemalsu hadits. Ahmad bin Umar bin Ubaid adalah salah seorang yang majhul (tidak dikenal).
Seharusnya Abu Abdurrahman As-Sulami ketika menyebutkan melihat kepada yang indah, membatasinya dengan melihat wajah istri atau budak perempuan. Adapun melepaskannya secara mutlak, maka di dalamnya ada prasangka buruk.
Syaikh kami Muhammad bin Nashir Al-Hafizh berkata: “Ibnu Thahir Al-Maqdisi telah menyusun kitab tentang bolehnya melihat kepada yang diinginkan.”
Penulis rahimahullah berkata: Aku berkata bahwa para fuqaha mengatakan: “Barangsiapa bangkit syahwatnya ketika melihat anak laki-laki yang belum baligh, maka haram baginya melihatnya. Kapan saja seseorang mengklaim bahwa syahwatnya tidak bangkit ketika melihat anak laki-laki yang belum baligh dan indah, maka dia berdusta. Hanya saja dibolehkan di jalan-jalan agar tidak terjadi kesulitan dalam banyaknya bergaul dengan larangan. Jika terjadi terus-menerus dalam melihat, maka itu menunjukkan amal sesuai dengan tuntutan bangkitnya hawa nafsu.”
Sa’id bin Al-Musayyab berkata: “Jika kalian melihat seorang laki-laki terus-menerus menatap anak laki-laki yang belum baligh, maka tuduhilah dia.”
Kelompok Keempat: Orang-orang yang berkata: “Kami tidak melihat dengan pandangan syahwat, tetapi kami melihat dengan pandangan i’tibar (mengambil pelajaran), maka melihat tidak membahayakan kami.” Ini adalah mustahil dari mereka, karena tabiat itu sama. Barangsiapa mengklaim bahwa dirinya suci dari anak-anak sejenisnya dalam tabiat, dia mengklaim yang mustahil.
Telah kami jelaskan hal ini di awal pembicaraan kami tentang sima’ (mendengar musik). Syahdah binti Ahmad Al-Abri mengabarkan kepada kami dengan sanad yang marfu’ kepada Muhammad bin Ja’far Ash-Shufi yang berkata: Abu Hamzah Ash-Shufi berkata kepadaku: Abdullah bin Zubair Al-Khafi menceritakan kepadaku, dia berkata: “Aku sedang duduk dengan Abu An-Nadhr Al-Ghanawi – dia termasuk orang-orang yang terdepan dalam beribadah. Dia melihat seorang anak laki-laki yang indah, maka kedua matanya terus tertuju padanya sampai anak itu mendekat. Lalu dia berkata: ‘Aku mohon kepadamu dengan nama Allah Yang Maha Mendengar, dengan kemuliaan Yang Maha Tinggi dan kekuasaan-Nya, supaya kamu berhenti sebentar agar aku bisa puas melihatmu.’ Maka dia berhenti sebentar kemudian hendak pergi. Lalu dia berkata lagi: ‘Aku mohon kepadamu dengan nama Yang Maha Bijaksana, Yang Maha Mulia, Yang Maha Pemurah, Yang Memulai, Yang Mengembalikan, supaya kamu berhenti.’ Maka dia berhenti sejenak. Lalu dia mulai mengangkat pandangannya kepadanya dan menurunkannya. Kemudian anak itu hendak pergi lagi, maka dia berkata: ‘Aku mohon kepadamu dengan nama Yang Maha Esa, Yang Maha Tunggal, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kekal, yang tidak beranak dan tidak diperanakkan, supaya kamu berhenti.’ Maka dia berhenti sejenak dan dia melihatnya lama. Kemudian anak itu hendak pergi, maka dia berkata: ‘Aku mohon kepadamu dengan nama Yang Maha Halus, Yang Maha Mengetahui, Yang Maha Mendengar, Yang Maha Melihat, dan dengan Dzat yang tidak ada yang menyerupai-Nya, supaya kamu berhenti.’ Maka dia berhenti, lalu dia terus melihatnya kemudian menundukkan kepalanya ke tanah. Anak itu pergi, lalu dia mengangkat kepalanya setelah lama sambil menangis dan berkata: ‘Anak ini telah mengingatkanku dengan melihatnya kepada wajah yang Maha Mulia yang tidak dapat diserupakan dan Maha Suci yang tidak dapat dimiripkan dan Maha Agung yang tidak dapat dibatasi. Demi Allah, sungguh aku akan bersungguh-sungguh dalam mencapai keridhaan-Nya dengan berjihad melawan musuh-musuh-Nya dan bersahabat dengan wali-wali-Nya sampai aku sampai kepada apa yang aku inginkan dari melihat wajah-Nya yang mulia dan cahaya-Nya yang agung. Aku berharap Dia telah memperlihatkan wajah-Nya kepadaku dan menahan aku di neraka selama langit dan bumi kekal.’ Kemudian dia pingsan.”
Muhammad bin Abdullah Al-Fazari menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Khairan An-Nassaj berkata: “Aku bersama Muharib bin Hassan Ash-Shufi di Masjid Al-Khaif dan kami sedang berihram. Seorang anak laki-laki indah dari ahli Maghrib duduk kepada kami. Aku melihat Muharib melihatnya dengan pandangan yang aku ingkari. Setelah anak itu berdiri, aku berkata kepadanya: ‘Kamu sedang berihram di bulan haram di negeri haram di tempat suci yang haram, dan aku melihatmu melihat anak ini dengan pandangan yang tidak dilihat kecuali oleh orang yang terfitnahkan.’ Maka dia berkata kepadaku: ‘Kamu mengatakan ini, wahai orang yang hatinya dan pandangannya penuh syahwat? Tidakkah kamu tahu bahwa telah mencegahku dari terjatuh dalam jerat iblis tiga hal?’ Aku berkata: ‘Apa itu?’ Dia berkata: ‘Rahasia iman, kesucian Islam, dan yang paling besar adalah malu kepada Allah Ta’ala bahwa Dia melihatku sedang melakukan kemungkaran yang telah dilarang-Nya kepadaku.’ Kemudian dia terjatuh sampai orang-orang berkumpul di sekitar kami.”
Penulis rahimahullah berkata: Aku berkata: “Lihatlah kebodohan si bodoh yang pertama dan isyaratnya kepada tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk) meskipun dia mengucapkan tanzih (menyucikan Allah). Dan lihatlah kebodohan yang kedua ini yang mengira bahwa kemaksiatan hanyalah perbuatan keji saja. Dia tidak tahu bahwa melihat dengan syahwat itu sendiri haram. Dia menghapus dari dirinya pengaruh tabiat dengan klaimnya yang didustakan oleh syahwat melihatnya.”
Sebagian ulama menceritakan kepadaku bahwa seorang anak laki-laki yang belum baligh bercerita kepadanya: “Si fulan sufi berkata kepadaku – dan dia mencintaiku – ‘Wahai anakku, Allah memiliki perhatian dan pandangan kepadamu di mana Dia menjadikan kebutuhanku kepadamu.'”
Dia menceritakan bahwa sekelompok sufi masuk menemui Ahmad Al-Ghazali sedangkan di sisinya ada anak laki-laki yang belum baligh dan dia berduaan dengannya. Di antara mereka ada bunga mawar, dan dia melihat kepada bunga mawar sekali dan kepada anak itu sekali. Ketika mereka duduk, sebagian mereka berkata: “Mungkin kami mengganggu.” Dia berkata: “Ya, demi Allah.” Maka seluruh jamaah berteriak dengan cara tawajud (ektase sufi).
Abu Al-Husain bin Yusuf menceritakan bahwa dia menulis kepadanya dalam secarik kertas: “Kamu mencintai budak Turkimu.” Maka dia membaca kertas itu kemudian memanggil anak itu, lalu mengangkat pandangannya kepadanya dan menciumnya di antara kedua matanya sambil berkata: “Ini jawaban kertas itu.”
Penulis rahimahullah berkata: Aku berkata bahwa aku tidak heran dengan perbuatan orang ini dan melepaskan jubah malu dari wajahnya. Yang membuatku heran adalah binatang-binatang yang hadir, bagaimana mereka diam dari mengingkari perbuatannya. Tetapi syariat telah dingin di hati banyak orang.
Abu Al-Qasim Al-Hariri mengabarkan kepada kami bahwa Abu At-Thayyib At-Thabari mengabarkan kepadanya, dia berkata: “Sampai kepadaku tentang kelompok yang mendengarkan sima’ ini bahwa mereka menambahkan kepadanya melihat wajah anak laki-laki yang belum baligh, bahkan terkadang mereka menghiasinya dengan perhiasan dan pakaian berwarna serta pinggiran, dan mereka mengklaim bahwa mereka bermaksud dengannya menambah iman dengan melihat dan mengambil pelajaran serta menunjukkan kerajinan kepada Sang Pengrajin. Ini adalah puncak mengikuti hawa nafsu, menipu akal, dan menyelisihi ilmu.”
Allah Ta’ala berfirman: “Dan pada diri kalian sendiri. Maka apakah kalian tidak memperhatikan?” (Adz-Dzariyat: 21) dan berfirman: “Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan?” (Al-Ghasyiyah: 17) dan berfirman: “Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi?” (Al-A’raf: 185)
Maka mereka menyimpang dari apa yang Allah perintahkan kepada mereka berupa i’tibar kepada apa yang Allah larang. Kelompok ini melakukan apa yang kami sebutkan setelah mengonsumsi warna-warna yang lezat dan makanan yang nikmat. Jika jiwa mereka telah terpenuhi darinya, maka jiwa menuntut mereka dengan apa yang mengikutinya berupa sima’, raqsh (tarian), dan kenikmatan melihat wajah-wajah anak laki-laki yang belum baligh. Seandainya mereka mengurangi makanan, mereka tidak akan condong kepada sima’ dan melihat.
Abu At-Thayyib berkata: “Sebagian mereka telah mengabarkan dalam syairnya tentang keadaan orang-orang yang mendengarkan nyanyian dan apa yang mereka rasakan saat sima’:
‘Apakah kamu ingat waktu kita saat kita berkumpul Dengan sima’ yang indah sampai pagi Dan berputar di antara kita piala lagu-lagu Yang memabukkan jiwa-jiwa tanpa khamar Maka kami tidak melihat di antara mereka kecuali orang-orang mabuk Kegembiraan, dan kegembiraan di sana sadar Jika saudara kelezatan menjawab di dalamnya Panggilan hiburan: ‘Hayya ‘ala al-falah’ (marilah menuju kemenangan) Dan kami tidak memiliki selain jiwa-jiwa sesuatu Yang kami tumpahkan untuk pandangan-pandangan yang indah'”
Dia berkata: “Jika sima’ pengaruhnya di hati mereka seperti yang disebutkan oleh orang ini, maka bagaimana sima’ bisa berguna atau memberikan manfaat?”
Ibnu ‘Aqil berkata: “Perkataan orang yang berkata ‘Aku tidak takut melihat gambar-gambar yang indah’ tidak ada artinya, karena syariat datang dengan khitab umum yang tidak membedakan individu-individu, dan ayat-ayat Al-Quran mengingkari klaim-klaim ini.”
Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah kepada orang-orang mu’min: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.'” (An-Nur: 30) dan berfirman: “Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan, dan langit bagaimana dia ditinggikan, dan gunung-gunung bagaimana dia ditegakkan?” (Al-Ghasyiyah: 17-19)
Maka Allah tidak menghalalkan melihat kecuali kepada bentuk-bentuk yang tidak ada kecenderungan jiwa kepadanya dan tidak ada bagian di dalamnya, tetapi pelajaran yang tidak bercampur dengan syahwat dan tidak dihinggapi kelezatan. Adapun bentuk-bentuk syahwat, maka ia mengungkapkan pelajaran dengan syahwat.
Setiap bentuk yang bukan pelajaran tidak sepatutnya dipandang karena mungkin menjadi sebab fitnah. Karena itulah Allah Ta’ala tidak mengutus perempuan dengan risalah, tidak menjadikannya qadhi, imam, atau muadzin. Semua itu karena dia adalah tempat fitnah dan syahwat, dan mungkin memutus dari apa yang dikehendaki syariat dengan melihat.
Setiap orang yang berkata: “Aku mendapatkan pelajaran dari bentuk-bentuk indah,” kami dustakan. Dan setiap orang yang membedakan dirinya dengan tabiat yang mengeluarkannya dari tabiat kami dengan klaim, kami dustakan. Ini hanyalah tipu daya syaitan bagi para pengklaim.
Kelompok Kelima: Orang-orang yang bergaul dengan anak-anak laki-laki dan mencegah diri mereka dari perbuatan keji dengan meyakini itu sebagai mujahah (perjuangan jiwa). Mereka tidak tahu bahwa bergaul dengan mereka dan melihat mereka dengan syahwat itu sendiri adalah kemaksiatan. Ini termasuk kebiasaan-kebiasaan sufi yang tercela. Para pendahulu mereka tidak seperti ini. Dikatakan bahwa mereka seperti ini berdasarkan dalil, yaitu apa yang diberitahukan kepada kami oleh Ahmad bin Ali bin Tsabit yang berkata: Abu Ali Ar-Ruzabari menuturkan syair kepada kami…
Pembukaan dengan Syair
“Aku berjalan-jalan di taman keindahan dengan mataku
Dan aku mencegah diriku untuk meraih yang terlarang
Aku memikul beban cinta yang seandainya
Diletakkan di atas gunung yang keras dan tuli, niscaya gunung itu akan hancur”
Kisah-Kisah Para Sufi
Penulis kitab (semoga Allah merahmatinya) berkata: “Akan datang hadits Yusuf bin al-Husain dan perkataannya: ‘Aku telah berjanji kepada Tuhanku untuk tidak bergaul dengan anak muda seratus kali, namun ternyata kusut karena keindahan tubuh mereka dan kemolekan mata mereka.'”
Shahidah al-Katibah menceritakan kepada kami dengan sanad dari Abu al-Mukhtar ad-Dabbi, dia berkata: “Ayahku menceritakan kepadaku, dia berkata: ‘Aku berkata kepada Abu al-Kumait al-Andalusi – dan dia adalah seorang yang banyak berkelana di bumi Allah – ceritakanlah kepadaku hal paling menakjubkan yang pernah kau lihat dari para sufi.’ Dia berkata: ‘Aku pernah menemani seorang dari mereka yang bernama Mihrajan. Dia dulunya seorang Majusi kemudian masuk Islam dan menjadi sufi. Aku melihat bersamanya seorang anak muda yang tampan yang tidak pernah berpisah darinya. Ketika malam tiba, dia berdiri dan shalat, kemudian tidur di sampingnya. Kemudian dia bangun dengan terkejut dan shalat sesuai kadarnya, lalu kembali tidur di sampingnya. Dia melakukan hal ini berulang kali. Ketika fajar menyingsing, dia shalat witir kemudian mengangkat tangannya dan berkata: “Ya Allah, Engkau tahu bahwa malam telah berlalu denganku dengan selamat, aku tidak melakukan perbuatan keji di dalamnya dan tidak ada kemaksiatan yang dicatat oleh para malaikat penjaga. Dan apa yang aku sembunyikan di hatiku, seandainya dipikul oleh gunung niscaya gunung itu akan retak, atau seandainya ada di bumi niscaya bumi akan hancur.” Kemudian dia berkata: “Wahai malam, saksikanlah apa yang telah aku lakukan di dalammu. Sungguh rasa takut kepada Allah telah mencegahku dari mencari yang haram dan terjatuh dalam dosa.” Kemudian dia berkata: “Tuhanku, Engkau mengumpulkan kami dalam ketakwaan, maka janganlah Engkau pisahkan kami di hari ketika Engkau mengumpulkan para kekasih.” Aku tinggal bersamanya dalam waktu yang lama, melihatnya melakukan hal itu setiap malam dan mendengar ucapan ini darinya. Ketika aku berniat pergi darinya, aku berkata: “Ketika malam berlalu begini dan begitu…” Dia berkata: “Apakah kau mendengarku berkata demikian?” Aku jawab: “Ya.” Dia berkata: “Demi Allah wahai saudaraku, sungguh aku menyembunyikan dari hatiku sesuatu yang seandainya disembunyikan oleh seorang raja dari rakyatnya, niscaya Allah berhak memberikan ampunan kepadanya.” Aku berkata: “Apa yang mendorongmu untuk menemani orang yang kau takut akan membahayakan dirimu?”‘”
Abu Muhammad bin Ja’far bin Abdullah as-Sufi berkata: “Abu Hamzah as-Sufi berkata: ‘Aku melihat di Baitul Maqdis seorang pemuda sufi yang menemani seorang anak muda dalam waktu yang lama. Kemudian pemuda itu meninggal dan kesedihan anak muda itu berkepanjangan hingga dia menjadi kurus kering karena duka dan sedih. Aku berkata kepadanya suatu hari: “Sungguh lama kesedihanmu atas temanmu hingga aku kira kau tidak akan pernah bisa melupakan dia selamanya.” Dia berkata: “Bagaimana aku bisa melupakan seorang laki-laki yang Allah Yang Mulia lagi Agung menahan diri untuk tidak menyentuhku walau sekejap mata selamanya, dan dia menjagaku dari kekotoran kemaksiatan selama persahabatan denganku dan kesendirian bersamaku di malam dan siang hari.”‘”
Komentar Penulis tentang Bahaya Fitnah
Penulis kitab (semoga Allah merahmatinya) berkata: “Mereka adalah kaum yang dilihat oleh Iblis tidak tertarik bersamanya kepada perbuatan keji, maka dia memperindah bagi mereka permulaan-permulaannya. Mereka tergesa-gesa menikmati kenikmatan melihat, berteman, dan berbincang, serta bertekad untuk melawan nafsu dalam menahan diri dari perbuatan keji. Jika mereka jujur dan hal itu berhasil bagi mereka, maka hati yang seharusnya sibuk dengan Allah Ta’ala menjadi tidak berubah. Dan waktu yang seharusnya digunakan hati untuk menyendiri dengan apa yang bermanfaat di akhirat dialihkan untuk berjihad melawan tabiat dalam menahan diri dari perbuatan keji. Dan semua ini adalah kebodohan dan keluar dari adab syariat. Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan untuk menundukkan pandangan karena itu adalah jalan menuju hati agar hati selamat untuk Allah Ta’ala dari hal-hal yang dikhawatirkan darinya. Perumpamaan mereka tidak lain seperti seseorang yang mendatangi binatang buas di hutan yang sedang sibuk darinya dan tidak melihatnya, lalu dia mengusik dan memerangi serta melawannya. Betapa jauhnya keselamatannya dari luka-luka jika dia tidak binasa.”
Bagian tentang Mereka yang Menjauhi Setelah Merasakan Bahaya
Dalam kelompok ini ada yang kuat perjuangannya untuk suatu masa kemudian melemah, lalu nafsunya mengajaknya kepada perbuatan keji. Dia menolak dan pada saat itu meninggalkan persahabatan dengan para pemuda. Shahidah al-Katibah menceritakan kepada kami dari Umar bin Yusuf al-Baqilani, dia berkata: “Abu Hamzah berkata: ‘Aku berkata kepada Muhammad bin al-‘Ala ad-Dimasyqi – dan dia adalah pemimpin para sufi – aku telah melihatmu berjalan bersama seorang pemuda tampan untuk suatu masa kemudian kau berpisah darinya. Aku berkata kepadanya: “Mengapa kau meninggalkan pemuda yang biasa kulihat bersamamu setelah kau dekat dengannya dan condong kepadanya?” Dia berkata: “Demi Allah, sungguh aku berpisah darinya bukan karena bosan atau jenuh.” Aku berkata: “Mengapa kau melakukan itu?” Dia berkata: “Aku melihat hatiku mengajakku kepada suatu perkara ketika aku menyendiri dengannya dan dia dekat dariku. Seandainya aku melakukannya, niscaya aku akan jatuh dari pandangan Allah ‘Azza wa Jalla. Maka aku meninggalkannya karena itu sebagai penghormatan kepada Allah Ta’ala dan diriku dari tempat-tempat jatuhnya fitnah.”‘”
Bagian tentang Penyesalan dan Tangisan
Di antara mereka ada yang bertaubat dan memperpanjang tangisan karena melepaskan pandangannya. Muhammad bin Nashir dan Ibnu Abdul Baqi menceritakan kepada kami dengan sanad dari Ubaidullah, dia berkata: “Aku mendengar saudaraku Abu Abdullah Muhammad bin Muhammad berkata: ‘Aku mendengar Khaira an-Nassaj berkata: “Aku bersama Umayyah bin ash-Shamit as-Sufi ketika dia melihat kepada seorang anak muda lalu membaca: “Dan Dia bersama kalian di mana pun kalian berada, dan Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan” (QS. Al-Hadid: 4). Kemudian dia berkata: “Dan di mana larinya dari penjara Allah yang telah Dia benteng dengan malaikat-malaikat yang keras lagi kuat? Maha Suci Allah, betapa besar ujian yang diberikan-Nya kepadaku dengan melihatku kepada anak muda ini. Aku tidak menyerupakan pandanganku kepadanya kecuali seperti api yang jatuh pada buluh di hari berangin yang tidak menyisakan dan tidak meninggalkan apa pun.” Kemudian dia berkata: “Aku memohon ampun kepada Allah dari musibah yang ditimbulkan oleh kedua mataku terhadap hatiku. Sungguh aku takut tidak akan selamat dari kejahatannya dan tidak akan terbebas dari dosanya sekalipun aku datang pada hari kiamat dengan amal tujuh puluh orang shiddiq.” Kemudian dia menangis hingga hampir meninggal dunia. Aku mendengarnya berkata dalam tangisannya: “Wahai mata, sungguh aku akan menyibukkanmu dengan menangis daripada melihat kepada musibah.”‘”
Bagian tentang Mereka yang Terjatuh dalam Penyakit Cinta
Di antara mereka ada yang dipermainkan oleh penyakit karena dahsyatnya cinta. Shahidah al-Katibah menceritakan kepada kami dengan sanad dari Abu Hamzah as-Sufi, dia berkata: “Abdullah bin Musa adalah salah satu pemimpin dan tokoh para sufi. Dia melihat kepada seorang anak muda tampan di sebagian pasar lalu tertimpa musibah karenanya dan hampir hilang akalnya karena rindu dan cinta. Dia berdiri setiap hari di jalannya hingga melihatnya ketika datang dan ketika pergi. Musibah itu berkepanjangan dan membuatnya tidak bisa bergerak karena rindu, dan dia tidak mampu berjalan selangkah pun. Suatu hari aku datang menjenguknya dan berkata: ‘Wahai Abu Muhammad, apa kisahmu dan apa perkara yang telah sampai denganmu seperti yang kulihat?’ Dia berkata: ‘Perkara-perkara yang Allah uji aku dengannya, namun aku tidak sabar atas musibah di dalamnya dan tidak ada kekuatan bagiku untuk menghadapinya. Betapa banyak dosa yang dianggap remeh oleh manusia namun di sisi Allah lebih besar dari yang besar. Dan pantas bagi orang yang berani melihat yang haram bahwa penyakitnya berkepanjangan.’ Kemudian dia menangis. Aku berkata: ‘Apa yang membuatmu menangis?’ Dia berkata: ‘Aku takut kesengsaraanku di neraka akan panjang.’ Aku pergi darinya dalam keadaan kasihan kepadanya karena melihat keburukan keadaan yang menimpanya.”
Abu Hamzah berkata: “Muhammad bin Abdullah bin al-Asy’ats ad-Dimasyqi – dan dia termasuk orang-orang shalih hamba Allah – melihat kepada seorang anak muda tampan lalu pingsan. Dia dibawa ke rumahnya dan penyakit menyerangnya hingga tidak bisa berdiri dengan kedua kakinya dalam waktu yang lama. Kami datang menjenguknya dan menanyakan keadaan dan urusannya, namun dia tidak menceritakan kepada kami kisahnya dan sebab penyakitnya. Orang-orang membicarakan tentang kisah pandangannya, dan hal itu sampai kepada anak muda itu. Maka dia datang menjenguknya. Dia (si sakit) bergembira kepadanya, bergerak, dan tertawa di wajahnya serta bersuka cita melihatnya. Dia terus menjenguknya hingga dia bisa berdiri dengan kedua kakinya dan kembali ke keadaan semula. Suatu hari anak muda itu memintanya untuk pergi bersamanya ke rumahnya, namun dia menolak melakukan hal itu. Dia memintaku untuk meminta dia agar pindah kepadanya, maka aku memintanya namun dia menolak. Aku berkata kepada syaikh: ‘Apa yang kau benci dari hal itu?’ Dia berkata: ‘Aku tidak ma’shum (terjaga) dari musibah dan tidak aman dari fitnah. Aku takut setan akan menimpakan kepadaku ujian sehingga terjadi kemaksiatan antara aku dan dia, maka aku akan menjadi orang yang merugi.'”
Bagian tentang Bunuh Diri karena Putus Asa
Di antara mereka ada yang nafsunya berniat kepada perbuatan keji lalu dia membunuh dirinya sendiri. Abu Abdullah al-Husain bin Muhammad ad-Damaghani menceritakan kepadaku, dia berkata: “Di negeri Persia ada seorang sufi besar yang diuji dengan seorang pemuda. Dia tidak bisa menguasai dirinya ketika nafsunya mengajaknya kepada perbuatan keji. Dia muraqabah kepada Allah ‘Azza wa Jalla kemudian menyesal atas niat ini. Rumahnya berada di tempat yang tinggi dan di belakang rumahnya ada laut. Ketika penyesalan menguasainya, dia naik ke atap dan melemparkan dirinya ke air sambil membaca firman Allah Ta’ala: “Maka bertaubatlah kepada Pencipta kalian, bunuhlah diri kalian” (QS. Al-Baqarah: 54). Maka dia tenggelam di laut.”
Penulis kitab (semoga Allah merahmatinya) berkata: “Lihatlah bagaimana Iblis menggiring orang malang ini dari melihat anak muda ini hingga terus-menerus melihatnya hingga memungkinkan cinta masuk ke hatinya hingga menghasutnya kepada perbuatan keji. Ketika dia melihat dia berusaha menjaga diri, dia memperindah baginya dengan kebodohan untuk membunuh dirinya, maka dia pun membunuh dirinya. Padahal mungkin dia hanya berniat untuk berbuat keji dan tidak berazam, sedangkan niat dimaafkan berdasarkan sabda Rasulullah SAW: ‘Dimaafkan bagi umatku apa yang terbersit dalam hati mereka.’ Kemudian dia menyesal atas niatnya dan penyesalan adalah taubat. Lalu Iblis menunjukkan kepadanya bahwa kesempurnaan penyesalan adalah membunuh dirinya sebagaimana yang dilakukan Bani Israil. Mereka diperintahkan hal itu dengan firman Allah Ta’ala: ‘Bunuhlah diri kalian,’ sedangkan kita dilarang darinya dengan firman Allah Ta’ala: ‘Dan janganlah kalian membunuh diri kalian’ (QS. An-Nisa: 29). Sungguh dia telah melakukan dosa besar. Dalam Shahihain dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda: ‘Barangsiapa yang terjun dari gunung lalu membunuh dirinya, maka dia akan terjun di api neraka jahannam, kekal abadi di dalamnya selamanya.'”
Bagian tentang Pembunuhan karena Cinta
Di antara mereka ada yang dipisahkan antara dia dan kekasihnya lalu dia membunuh kekasihnya. Sampai kepadaku tentang sebagian sufi bahwa dia berada di ribath kami di Baghdad dan bersamanya seorang anak kecil di kamar yang sama dengannya. Mereka mencela dia dan memisahkan keduanya. Maka sufi itu masuk kepada anak itu dengan membawa pisau lalu membunuhnya dan duduk di sisinya sambil menangis. Datanglah penghuni ribath dan melihatnya lalu menanyakan keadaannya. Dia mengaku membunuh anak itu. Mereka mengangkatnya kepada kepala polisi dan dia mengaku. Datanglah ayah anak itu sambil menangis. Sufi itu duduk menangis dan berkata kepadanya: “Demi Allah, kecuali kau menghukum mati aku.” Dia berkata: “Sekarang aku telah memaafkanmu.” Maka sufi itu berdiri menuju kubur anak itu dan menangis untuknya. Kemudian dia terus berhaji untuk anak itu dan menyampaikan pahala kepadanya.
Bagian tentang Jatuh dalam Fitnah
Di antara mereka ada yang mendekati fitnah lalu jatuh ke dalamnya dan tidak bermanfaat baginya mengaku sabar dan berjihad. Hadits dengan sanad dari Idris bin Idris, dia berkata: “Aku hadir di Mesir bersama kaum sufi dan mereka memiliki seorang anak muda yang bernyanyi untuk mereka. Dia berkata: ‘Seorang laki-laki dari mereka dikuasai oleh urusannya dan tidak tahu apa yang harus dilakukan. Dia berkata: “Wahai ini, katakanlah ‘Laa ilaaha illallah.'” Anak muda itu berkata: “Laa ilaaha illallah.” Dia berkata: “Ciumlah mulut yang mengatakan ‘Laa ilaaha illallah.'”
Bagian Keenam: Mereka yang Tidak Sengaja
Bagian keenam adalah kaum yang tidak bermaksud menemani para pemuda. Anak muda itu bertaubat dan zuhud lalu menemani mereka di jalan keinginan spiritual. Maka Iblis menyamarkan bagi mereka dan berkata: “Jangan kalian larang dia dari kebaikan.” Kemudian pandangan mereka kepadanya terulang bukan karena sengaja, maka membangkitkan fitnah di hati hingga setan meraih dari mereka sesuai kemampuannya. Kadang mereka percaya pada agama mereka maka setan memprovokasi mereka dan melemparkan mereka kepada kemaksiatan yang paling jauh sebagaimana yang dilakukannya kepada Barshisha.
Penulis kitab (semoga Allah merahmatinya) berkata: “Kami telah menyebutkan kisahnya di awal kitab. Kesalahan mereka dari segi menghadapi fitnah dan berteman dengan orang yang tidak aman dari fitnah dalam persahabatannya.”
Bagian Ketujuh: Mereka yang Tahu Namun Tidak Sabar
Bagian ketujuh adalah kaum yang mengetahui bahwa berteman dengan para pemuda dan melihat mereka tidak dibolehkan, namun mereka tidak sabar untuk meninggalkan hal itu. Hadits dengan sanad dari ar-Razi berkata: “Yusuf bin al-Husain berkata: ‘Segala yang kalian lihat aku lakukan, maka lakukanlah, kecuali berteman dengan para pemuda karena itu adalah fitnah yang paling memfitnah. Sungguh aku telah berjanji kepada Tuhanku lebih dari seratus kali untuk tidak berteman dengan pemuda, namun kusut oleh keindahan wajah, tegaknya tubuh, dan kemolekan mata. Allah tidak menanyakan kepadaku tentang kemaksiatan bersama mereka.'”
Shāri’ al-Ghawāni membaca syair dalam makna itu:
“Sesungguhnya kemerahan pipi dan mata yang indah
Dan apa yang ada di dalam senyuman dari bunga chamomile
Dan lengkungan pelipis di bagian luar pipi
Dan apa yang ada di dalam dada dari delima
Telah meninggalkan aku terjatuh di antara para wanita
Maka karena itulah aku dipanggil ‘Shāri’ al-Ghawāni’ (Yang Terjatuh karena Wanita)”
Penulis kitab (semoga Allah merahmatinya) berkata: “Laki-laki ini telah mempermalukan dirinya dalam sesuatu yang Allah tutupi atasnya dan mengabarkan bahwa setiap kali dia melihat fitnah, dia membatalkan taubat. Di mana tekad tasawuf dalam memikul jiwa atas kesulitan-kesulitan? Kemudian dia menyangka dengan kebodohannya bahwa kemaksiatan hanyalah perbuatan keji saja. Seandainya dia memiliki ilmu, niscaya dia tahu bahwa berteman dengan mereka dan melihat mereka adalah kemaksiatan. Lihatlah bagaimana kebodohan memperlakukan pemiliknya!”
Hadits dengan sanad dari Muhammad bin Umar bahwa dia berkata: “Diceritakan kepadaku tentang Abu Muslim al-Khamsyu’i bahwa dia melihat kepada seorang anak muda tampan lalu lama memandang, kemudian berkata: ‘Subhanallah, betapa mata ini menyerang kepada yang dibenci jiwa dan membiasakan diri pada murka tuannya dan memicunya dengan apa yang telah dilarang darinya dan membuatnya senang dengan perkara yang telah dilarang darinya. Sungguh aku telah melihat kepada ini dengan pandangan yang kukira akan mempermalukanku di hadapan semua yang mengenalku di padang mahsyar. Sungguh pandanganku ini telah meninggalkanku dalam keadaan malu kepada Allah Ta’ala meskipun Dia mengampuniku.’ Kemudian dia jatuh pingsan.”
Dengan sanad dari Abu Bakar Muhammad bin Abd, dia berkata: “Aku mendengar Abu al-Husain an-Nuri berkata: ‘Aku melihat seorang anak muda tampan di Baghdad lalu aku lihat kepadanya, kemudian aku ingin mengulangi pandangan. Aku berkata kepadanya: “Kalian memakai sandal yang bersuara dan berjalan di jalan-jalan.” Dia berkata: “Kau benar, pengumpulan dengan ilmu.”‘”
Penutup dan Nasihat
Bagian: Setiap orang yang kehilangan ilmu akan bingung. Jika dia memperolehnya namun kehilangan ilmu tentangnya, dia akan lebih bingung lagi. Barangsiapa yang menggunakan adab syariat dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla: “Katakanlah kepada orang-orang mukmin: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya'” (QS. An-Nur: 30), maka dia akan selamat di awal dari apa yang sulit urusannya di akhir.
Sungguh syariat telah datang dengan larangan untuk duduk bersama para pemuda dan para ulama berwasiat dengan hal itu.
Hadits dengan sanadnya dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kalian duduk bersama anak-anak raja karena jiwa merindukan mereka dengan kerinduan yang tidak merindukan budak-budak wanita yang masih gadis.”
Hadits dengan sanadnya dari al-A’masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: “Janganlah kalian penuhi mata kalian dengan anak-anak raja karena mereka memiliki fitnah yang lebih keras dari fitnah gadis-gadis.”
Hadits dengan sanad dari asy-Sya’bi, dia berkata: “Utusan Abdul Qais datang kepada Rasulullah SAW dan di antara mereka ada seorang anak muda yang tampan dan bersih. Nabi SAW mendudukkannya di belakang punggungnya dan bersabda: ‘Adalah kesalahan Daud ‘alaihissalam adalah melihat.'”
Dari Abu Hurairah, dia berkata: “Rasulullah SAW melarang seorang laki-laki menatap tajam kepada anak muda yang tidak berjenggot.”
Umar bin al-Khattab berkata: “Tidak ada yang menimpa seorang alim dari tujuh yang membahayakan yang lebih kutakuti atasnya daripada anak muda yang tidak berjenggot.”
Dengan sanad dari al-Hasan bin Dzakwan bahwa dia berkata: “Janganlah kalian duduk bersama anak-anak orang kaya karena mereka memiliki rupa seperti rupa wanita dan mereka lebih memfitnah daripada gadis-gadis.”
Dengan sanad dari Muhammad bin Humayr dari An-Najib As-Sirri yang berkata: “Dahulu dikatakan bahwa seorang laki-laki tidak boleh bermalam di rumah bersama anak muda yang tampan.” Dengan sanad dari Abdul Aziz bin Abi As-Sa’ib dari ayahnya yang berkata: “Sungguh aku lebih takut terhadap seorang ahli ibadah karena seorang pemuda daripada tujuh puluh gadis perawan.” Dari Abu Ali Ar-Ruzubari yang berkata: “Aku mendengar Junaid berkata: ‘Seorang laki-laki datang kepada Ahmad bin Hanbal dengan membawa seorang pemuda yang tampan wajahnya. Ahmad bertanya: “Siapa ini?” Dia menjawab: “Anakku.” Ahmad berkata: “Jangan bawa dia bersamamu lagi.” Ketika dia berdiri, Muhammad bin Abdurrahman Al-Hafizh berkata kepadanya – dalam riwayat Al-Khatib disebutkan – “Semoga Allah menguatkan sang syaikh, sesungguhnya dia adalah orang yang terpelihara dan anaknya lebih baik darinya.” Ahmad berkata: “Yang kami tuju dari bab ini bukanlah untuk mencegah keterpeliharaan mereka, demikianlah kami melihat para syaikh kami dan demikian mereka mengabarkan kepada kami dari para pendahulu mereka.”
Dengan sanad dari Abu Bakar Al-Marruzhi yang berkata: “Hasan Al-Bazzaz datang kepada Ahmad bin Hanbal dengan membawa seorang pemuda yang tampan wajahnya, lalu berbincang dengannya. Ketika hendak pergi, Abu Abdullah berkata kepadanya: ‘Wahai Abu Ali, jangan berjalan bersama pemuda ini di jalan.’ Dia berkata: ‘Dia adalah anak saudara perempuanku.’ Ahmad berkata: ‘Meskipun demikian, jangan sampai manusia binasa karenamu.'”
Dengan sanad dari Syuja’ bin Makhlad bahwa dia mendengar Bishr bin Al-Harits berkata: “Berhati-hatilah terhadap para pemuda ini.”
Dengan sanad dari Fath Al-Mushili bahwa dia berkata: “Aku bergaul dengan tiga puluh syaikh yang dianggap dari golongan Al-Abdal (orang-orang saleh), semuanya berpesan kepadaku ketika berpisah: ‘Takutlah untuk bergaul dengan para pemuda.'”
Dengan sanad dari Al-Halabi bahwa dia berkata: “Salam Al-Aswad melihat seorang laki-laki yang memandang seorang pemuda, lalu berkata kepadanya: ‘Wahai orang ini, jagalah kedudukanmu di sisi Allah, karena engkau akan tetap memiliki kedudukan selama engkau mengagungkan-Nya.'”
Dengan sanad dari Abu Manshur bin Abdul Qadir bin Thahir yang berkata: “Barangsiapa bergaul dengan para pemuda, dia akan terjatuh dalam (fitnah) para pemuda.”
Dari Abu Abdurrahman As-Sulami yang berkata: “Muzhaffar Al-Qarmisini berkata: ‘Barangsiapa bergaul dengan para pemuda dengan syarat keselamatan dan nasihat, hal itu akan mengantarkannya kepada bencana, apalagi orang yang bergaul dengan mereka bukan atas dasar keselamatan?'”
Pasal: Sikap Para Salaf dalam Menghindari Anak Muda Tampan
Para salaf sangat berlebihan dalam menghindari anak muda tampan. Kami telah meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau mendudukkan pemuda yang tampan wajahnya di belakang punggungnya.
Hadits dengan sanad dari Atha’ bin Muslim yang berkata: “Sufyan tidak membiarkan anak muda tampan duduk bersamanya.”
Ibrahim bin Hani’ meriwayatkan dari Yahya bin Ma’in yang berkata: “Tidak ada anak muda tampan yang mengharapkan untuk menemaniku, begitu juga Ahmad bin Hanbal berkata dalam suatu perjalanan.”
Dengan sanad dari Abu Ya’qub yang berkata: “Kami bersama Abu Nashr bin Al-Harits, lalu seorang gadis berhenti di hadapannya – kami tidak pernah melihat yang lebih cantik darinya. Dia berkata: ‘Wahai syaikh, di mana pintu Harb?’ Dia menjawab: ‘Ini pintu yang disebut pintu Harb.’ Kemudian datang seorang pemuda – kami tidak pernah melihat yang lebih tampan darinya – dan bertanya: ‘Wahai syaikh, di mana pintu Harb?’ Sang syaikh menundukkan kepalanya. Pemuda itu mengulangi pertanyaannya dan syaikh memejamkan matanya. Kami berkata kepada pemuda itu: ‘Ayo, apa yang kamu inginkan?’ Dia berkata: ‘Pintu Harb.’ Kami berkata: ‘Itu dia di hadapanmu.’ Setelah dia pergi, kami berkata kepada syaikh: ‘Wahai Abu Nashr, seorang gadis datang kepadamu dan engkau menjawab serta berbicara dengannya, tetapi ketika pemuda datang engkau tidak berbicara dengannya.’ Dia berkata: ‘Ya, diriwayatkan dari Sufyan Ats-Tsauri bahwa dia berkata: Bersama gadis ada satu setan, tetapi bersama pemuda ada dua setan, maka aku takut pada diriku dari kedua setannya.'”
Dengan sanad dari Abdullah bin Al-Mubarak yang berkata: “Sufyan Ats-Tsauri masuk ke pemandian, lalu seorang pemuda tampan masuk bersamanya. Dia berkata: ‘Keluarkan dia! Keluarkan dia! Karena aku melihat bersama setiap wanita ada satu setan, dan bersama setiap pemuda ada sepuluh setan.'”
Dengan sanad dari Muhammad bin Ahmad bin Abi Al-Qasim yang berkata: “Kami menemui Muhammad bin Al-Husain, sahabat Yahya bin Ma’in. Dikatakan bahwa dia tidak pernah mengangkat kepalanya ke langit selama empat puluh tahun. Bersama kami ada seorang pemuda di majlis di hadapannya. Dia berkata: ‘Berdiri dari hadapanku’ dan mendudukkannya di belakangnya.”
Dengan sanad dari Abu Imamah yang berkata: “Kami berada di sisi seorang syaikh yang mengajar. Tersisa seorang pemuda yang membaca kepadanya. Aku ingin pulang, tetapi dia memegang bajuku dan berkata: ‘Sabarlah sampai pemuda ini selesai.’ Dia tidak suka menyendiri dengan pemuda itu.”
Dengan sanad dari Abu Ar-Ruzubari yang berkata: “Abu Al-Abbas Ahmad Al-Mu’addib berkata kepadaku: ‘Wahai Abu Ali, dari mana para sufi zaman kita mengambil keakraban dengan para pemuda?’ Aku berkata kepadanya: ‘Wahai tuanku, engkau lebih mengenal mereka, dan keselamatan menyertai mereka dalam banyak hal.’ Dia berkata: ‘Jauh sekali! Kami telah melihat orang yang lebih kuat imannya dari mereka, ketika melihat pemuda datang, lari seperti lari dari medan perang. Itu semua tergantung waktu-waktu di mana keadaan menguasai pemiliknya dan mengambil alih dari perubahan tabiat. Betapa banyak bahayanya! Betapa banyak kesalahannya!'”
Pasal: Bergaul dengan Para Pemuda adalah Jerat Terkuat Iblis
Bergaul dengan para pemuda adalah jerat terkuat Iblis yang digunakan untuk menangkap para sufi. Ibn Nashir mengabarkan kepada kami dari Abu Abdurrahman As-Sulami yang berkata: “Aku mendengar Abu Bakar Ar-Razi berkata: ‘Yusuf bin Al-Husain berkata: Aku melihat kerusakan makhluk dan mengetahui dari mana mereka datang. Aku melihat kerusakan para sufi dalam bergaul dengan para pemuda, bergaul dengan lawan jenis, teman-teman, dan wanita.'”
Dengan sanad dari Ibn Al-Faraj Ar-Rustumi As-Sufi yang berkata: “Aku melihat Iblis dalam mimpi dan berkata kepadanya: ‘Bagaimana menurutmu, kami telah berpaling dari dunia, kenikmatan, dan hartanya, sehingga tidak ada jalan bagimu untuk mencapai kami?’ Dia berkata: ‘Bagaimana menurutmu apa yang telah meliputi hati kalian dengan mendengarkan nyanyian dan bergaul dengan para pemuda?'”
Dengan sanad dari Ibn Sa’id Al-Kharraz yang berkata: “Aku melihat Iblis dalam mimpi sedang menyeretku ke satu sisi. Aku berkata: ‘Ayo!’ Dia berkata: ‘Apa yang harus kulakukan dengan kalian? Kalian telah membuang dari diri kalian apa yang kugunakan untuk menipu manusia.’ Aku berkata: ‘Apa itu?’ Dia berkata: ‘Dunia.’ Ketika dia berpaling, dia menoleh kepadaku dan berkata: ‘Hanya saja ada kelemahan pada kalian.’ Aku berkata: ‘Apa itu?’ Dia berkata: ‘Bergaul dengan para pemuda.’ Abu Sa’id berkata: ‘Sedikit dari para sufi yang bisa terlepas darinya.'”
Pasal: Hukuman Memandang Anak Muda Tampan
Dari Abu Abdullah bin Al-Jala’ yang berkata: “Aku memandang seorang pemuda Nasrani yang tampan wajahnya. Abu Abdullah Al-Balkhi lewat dan berkata: ‘Apa yang membuatmu berdiri?’ Aku berkata: ‘Wahai paman, tidakkah engkau melihat wujud ini bagaimana dia disiksa dengan api?’ Dia menepuk dengan tangannya di antara bahuku dan berkata: ‘Engkau akan menemukan akibatnya meskipun setelah beberapa waktu.’ Dia berkata: ‘Aku menemukan akibatnya setelah empat puluh tahun, yaitu aku lupa Al-Qur’an.'”
Dengan sanad dari Abu Al-Adiyan yang berkata: “Aku bersama guruku dan Abu Bakar Ad-Daqqaq, lalu seorang pemuda lewat dan aku memandangnya. Guruku melihatku sedang memandangnya dan berkata: ‘Wahai anakku, engkau akan menemukan akibatnya meskipun setelah beberapa waktu.’ Aku menunggu selama dua puluh tahun dan memperhatikan tetapi tidak menemukan akibat itu. Suatu malam aku tidur sambil memikirkannya, lalu aku bangun dan telah lupa seluruh Al-Qur’an.”
Dari Abu Bakar Al-Kattani yang berkata: “Aku melihat salah seorang sahabat kami dalam mimpi dan berkata: ‘Apa yang Allah perbuat denganmu?’ Dia berkata: ‘Dia memperlihatkan kepadaku kejelehan-kejelehanku dan berkata: Engkau melakukan ini dan itu. Aku berkata: Ya. Kemudian Dia berkata: Dan engkau melakukan ini dan itu. Aku malu untuk mengakuinya, maka aku berkata: Aku malu untuk mengakui. Dia berkata: Aku mengampuni engkau karena apa yang engkau akui, bagaimana dengan apa yang engkau malu (mengakuinya)?’ Aku berkata kepadanya: ‘Apa dosa itu?’ Dia berkata: ‘Seorang pemuda tampan lewat di hadapanku dan aku memandangnya.'”
Dikisahkan seperti ini dari Abu Abdullah Az-Zarrad bahwa dia terlihat dalam mimpi dan ditanya: “Apa yang Allah perbuat denganmu?” Dia berkata: “Dia mengampuni setiap dosa yang kuakui di dunia kecuali satu yang aku malu mengakuinya, maka Dia menghentikanku dalam keringat sampai daging wajahku jatuh.” Ditanya kepadanya: “Apa dosanya?” Dia berkata: “Aku memandang sosok yang indah.”
Telah sampai kepada kami dari Abu Ya’qub Ath-Thabari bahwa dia berkata: “Bersamaku ada seorang pemuda tampan yang melayani aku. Datang kepadaku seseorang dari Baghdad, seorang sufi, yang sering menoleh kepada pemuda itu. Aku marah karenanya. Suatu malam aku tidur dan melihat Tuhan Yang Mulia dalam mimpi. Dia berkata: ‘Wahai Abu Ya’qub, mengapa engkau tidak melarangnya’ – sambil menunjuk kepada orang Baghdad – ‘dari memandang para pemuda? Demi kemuliaan-Ku, Aku tidak menyibukkan dengan para pemuda kecuali orang yang Ku-jauhkan dari kedekatan-Ku.’ Abu Ya’qub berkata: ‘Aku terbangun dalam keadaan gemetar, lalu aku ceritakan mimpi itu kepada orang Baghdad. Dia berteriak sekali dan meninggal. Kami memandikannya dan menguburkannya. Hatiku tersibukkan olehnya. Aku melihatnya sebulan kemudian dalam mimpi dan berkata: ‘Apa yang Allah perbuat denganmu?’ Dia berkata: ‘Dia menegurku sampai aku takut tidak selamat, kemudian Dia memaafkanku.'”
Aku katakan: Aku agak memperpanjang pembahasan dalam bab ini karena bencana ini menimpa kebanyakan orang. Barangsiapa ingin menambah dalam hal ini dan yang berkaitan dengan melepas pandangan dan semua sebab hawa nafsu, hendaklah melihat kitab kami yang bernama “Dzamm Al-Hawa” (Celaan terhadap Hawa Nafsu), karena di dalamnya terdapat puncak yang diinginkan dari semua itu.
Penyesatan Iblis terhadap Para Sufi dalam Mengklaim Tawakal dan Memutus Sebab-sebab
Muhammad bin Nashir dan Ibn Abdul Baqi mengabarkan kepada kami dengan sanad dari Ahmad bin Abi Al-Hawari yang berkata: “Aku mendengar Abu Sulaiman Ad-Darani berkata: ‘Seandainya kami bertawakal kepada Allah Ta’ala, kami tidak akan membangun dinding dan tidak akan membuat kunci untuk pintu rumah karena takut pencuri.'”
Dengan sanad dari Dzun Nun Al-Mishri bahwa dia berkata: “Aku bepergian bertahun-tahun dan tawakalku tidak benar kecuali satu waktu. Aku naik kapal lalu kapal itu rusak. Aku berpegang pada sebilah kayu dari kapal. Jiwaku berkata kepadaku: ‘Jika Allah menghukummu dengan tenggelam, kayu ini tidak akan bermanfaat bagimu.’ Maka aku melepas kayu itu dan mengapung di atas air, lalu aku terdampar di pantai.”
Muhammad mengabarkan kepada kami, dia berkata: “Aku bertanya kepada Abu Ya’qub Az-Zayyat tentang masalah tawakal. Dia mengeluarkan satu dirham yang ada padanya, kemudian menjawabku. Dia memberikan hak tawakal, kemudian berkata: ‘Aku malu menjawabmu sedangkan ada sesuatu padaku.'”
Abu Nashr As-Sarraj menyebutkan dalam kitab Al-Luma’, dia berkata: “Seorang laki-laki datang kepada Abdullah bin Al-Jala’ dan bertanya tentang masalah tawakal, sedangkan ada sekelompok orang bersamanya. Dia tidak menjawabnya dan masuk ke rumah, lalu mengeluarkan kepada mereka sebuah kantong berisi empat daniq. Dia berkata: ‘Belilah dengan ini sesuatu.’ Kemudian dia menjawab pertanyaan laki-laki itu. Ditanya kepadanya tentang hal itu, dia berkata: ‘Aku malu kepada Allah Ta’ala berbicara tentang tawakal sedangkan padaku ada empat daniq.'”
Sahl bin Abdullah berkata: “Barangsiapa mencela usaha, maka dia telah mencela sunnah. Barangsiapa mencela tawakal, maka dia telah mencela iman.”
Penyusun berkata: Kurangnya ilmu menyebabkan kesalahan ini. Seandainya mereka mengetahui hakikat tawakal, tentu mereka mengetahui bahwa tidak ada pertentangan antara tawakal dan sebab-sebab. Itu karena tawakal adalah bergantungnya hati kepada Yang Dipercaya saja, dan itu tidak bertentangan dengan gerakan badan dalam bergantung pada sebab-sebab dan menyimpan harta.
Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan” (An-Nisa: 5) – yaitu sebagai penyangga badan kalian.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik harta adalah harta yang baik bersama laki-laki yang saleh.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya lebih baik daripada meninggalkan mereka dalam keadaan miskin yang meminta-minta kepada manusia.”
Ketahuilah bahwa Dzat yang memerintahkan tawakal juga memerintahkan untuk berhati-hati. Allah berfirman: “Ambillah kewaspadaan kalian” (An-Nisa: 71), dan firman-Nya: “Dan siapkanlah untuk (menghadapi) mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi” (Al-Anfal: 60), dan firman-Nya: “Maka berjalanlah dengan hamba-hamba-Ku pada malam hari” (Thaha: 77).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai dua baju besi, bermusyawarah dengan dua dokter, bersembunyi di gua, berkata “Siapa yang akan menjagaku malam ini?”, dan memerintahkan untuk menutup pintu.
Dalam Shahihain dari hadits Jabir bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tutuplah pintumu.”
Kami telah mengabarkan bahwa tawakal tidak bertentangan dengan kehati-hatian.
Ismail bin Ahmad As-Samarqandi mengabarkan kepada kami, Abdullah bin Yahya Al-Mushili dan Nashr bin Ahmad berkata: Abu Al-Husain bin Bishran mengabarkan kepada kami, Al-Husain bin Shafwan menceritakan kepada kami, Abu Bakar Al-Qurashi menceritakan kepada kami, Abu Ja’far Ash-Shairafi menceritakan kepada kami, Yahya bin Sa’id menceritakan kepada kami, Al-Mughirah bin Abi Qurrah As-Sudusi berkata: “Aku mendengar Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggalkan untanya di pintu masjid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya tentang untanya. Dia berkata: Aku melepaskannya dan bertawakal kepada Allah. Beliau berkata: Ikatlah dia dan bertawakallah.‘”
Ibn Nashir mengabarkan kepada kami, Abu Al-Husain bin Abdul Jabbar mengabarkan kepada kami, Abdul Aziz bin Ali Al-Azji mengabarkan kepada kami, Ibrahim bin Muhammad bin Ja’far mengabarkan kepada kami, Abu Bakar Abdul Aziz bin Ja’far menceritakan kepada kami, Abu Bakar Al-Khallal mengabarkan kepadaku, Harb bin Ismail Al-Karmani menceritakan kepadaku, Abdurrahman bin Muhammad bin Salam menceritakan kepada kami, Al-Husain bin Ziyad Al-Maruzi berkata: “Aku mendengar Sufyan bin Uyainah berkata: ‘Tafsir tawakal adalah ridha dengan apa yang diperbuat kepadanya.'”
Ibn Aqil berkata: “Sebagian orang mengira bahwa kehati-hatian dan kewaspadaan bertentangan dengan tawakal, dan bahwa tawakal adalah mengabaikan akibat dan membuang kehati-hatian. Itu menurut para ulama adalah kelemahan dan kelalaian yang mengharuskan para orang berakal untuk menegur dan mencela.
Allah tidak memerintahkan tawakal kecuali setelah berhati-hati dan mengerahkan kemampuan dalam kehati-hatian. Allah Ta’ala berfirman: ‘Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah’ (Ali Imran: 159).
Seandainya bergantung pada kehati-hatian merusak tawakal, niscaya Allah tidak mengkhususkan Nabi-Nya dengan hal itu ketika berfirman kepadanya: ‘Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.’ Apakah musyawarah itu selain mengambil pendapat yang darinya diambil kehati-hatian dan kewaspadaan dari musuh?
Allah tidak cukup dalam kehati-hatian dengan menyerahkannya kepada pendapat dan ijtihad mereka sampai Dia menegaskannya dan menjadikannya sebagai amalan dalam shalat itu sendiri – yang merupakan ibadah yang paling khusus. Allah berfirman: ‘Maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) bersamamu dan hendaklah mereka mengambil senjata mereka’ (An-Nisa: 102).
Allah menjelaskan illat (sebab) hal itu dengan firman-Nya: ‘Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjata dan barang-barangmu, lalu mereka menyerang kamu sekaligus’ (An-Nisa: 102).
Barangsiapa mengetahui bahwa kehati-hatian seperti ini, tidak bisa dikatakan bahwa tawakal adalah meninggalkan apa yang diketahui. Tetapi tawakal adalah tafwidh (penyerahan) dalam hal yang tidak ada daya dan kekuatan di dalamnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ikatlah dia dan bertawakallah.”
Seandainya tawakal adalah meninggalkan kehati-hatian, niscaya orang terbaik dari makhluk shallallahu ‘alaihi wa sallam dikhususkan dengannya dalam keadaan terbaik yaitu keadaan shalat.
Imam Syafi’i rahimahullah berpendapat wajib membawa senjata ketika itu berdasarkan firman-Nya: ‘Dan hendaklah mereka mengambil senjata mereka.’
Tawakal tidak mencegah dari kehati-hatian dan kewaspadaan. Sesungguhnya Musa ‘alaihissalam ketika dikatakan kepadanya: ‘Sesungguhnya pemuka kaum bermufakat tentang kamu untuk membunuhmu’ (Al-Qashash: 20), dia keluar.
Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari Mekah karena takut kepada orang-orang yang berkomplot terhadapnya. Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu melindunginya dengan menutup lubang-lubang gua. Mereka memberikan hak kehati-hatian, kemudian bertawakal.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam bab kehati-hatian: ‘Jangan kamu ceritakan mimpimu kepada saudara-saudaramu’ (Yusuf: 5), dan firman-Nya: ‘Janganlah kamu masuk dari satu pintu’ (Yusuf: 67), dan firman-Nya: ‘Maka berjalanlah di segala penjurunya’ (Al-Mulk: 15).
Ini karena bergerak untuk membela diri adalah penggunaan nikmat Allah Ta’ala. Sebagaimana Allah Ta’ala ingin menampakkan nikmat pemberian-Nya, Dia juga ingin menampakkan penyimpanan-Nya. Maka tidak ada alasan untuk menon-aktifkan apa yang disimpan dengan bergantung pada apa yang diberikan-Nya. Tetapi wajib menggunakan apa yang ada padamu, kemudian meminta apa yang ada pada-Nya.
Allah Ta’ala telah menjadikan bagi burung dan binatang alat dan senjata yang menolak kejahatan dari mereka seperti cakar, kuku, dan taring. Dia menciptakan bagi manusia akal yang membimbingnya untuk membawa senjata dan menunjukkannya kepada benteng dengan bangunan dan baju besi.
Barangsiapa menonaktifkan nikmat Allah dengan meninggalkan kewaspadaan, maka dia telah menonaktifkan hikmah-Nya, seperti orang yang meninggalkan makanan dan obat-obatan kemudian mati kelaparan atau sakit. Tidak ada yang lebih bodoh dari orang yang mengaku berakal dan berilmu lalu menyerah kepada bencana.
Yang semestinya adalah anggota badan orang yang bertawakal bekerja dalam usaha sedangkan hatinya tenang, menyerahkan kepada Yang Haq, baik Dia mencegah atau memberi, karena dia tidak melihat kecuali bahwa Yang Haq Subhanahu wa Ta’ala tidak bertindak kecuali dengan hikmah dan kemaslahatan. Pencegahan-Nya adalah pemberian dalam makna.
Betapa banyak yang dipercantik bagi orang-orang lemah kelemahan mereka, dan jiwa mereka membisikkan kepada mereka bahwa kelalaian adalah tawakal. Mereka menjadi dalam ketersesatan mereka seperti orang yang meyakini kecerobohan adalah keberanian dan pengecut adalah kehati-hatian.
Apabila sebab-sebab diletakkan lalu diabaikan, itu adalah kebodohan terhadap hikmah Sang Peletaknya, seperti meletakkan makanan sebagai sebab kenyang, air untuk minum, dan obat untuk penyakit. Jika manusia meninggalkan itu dengan meremehkan sebab, kemudian berdo’a dan meminta, mungkin dikatakan kepadanya: “Kami telah menjadikan bagi kesehatanmu suatu sebab, jika engkau tidak mengambilnya maka itu adalah meremehkan pemberian Kami. Mungkin Kami tidak menyembuhkanmu tanpa sebab karena engkau meremehkan sebab.”
Ini tidak lain seperti orang yang berada di antara tanah yang tandus dan air saluran irigasi yang mengalir dengan cangkulnya, lalu dia mengambil shalat istisqa’ (meminta hujan), sesungguhnya itu tidak dipandang baik darinya secara syara’ maupun akal.
Penulis (semoga Allah merahmatinya) berkata: Jika ada orang yang bertanya: “Bagaimana aku bisa berhati-hati terhadap takdir?” Maka dikatakan kepadanya: “Bagaimana engkau tidak berhati-hati terhadap perintah-perintah yang telah ditakdirkan? Yang menakdirkan adalah Dia yang memerintahkan.” Allah Taala telah berfirman: “Dan bersiap siagalah kamu” (QS. An-Nisa: 102).
Ismail bin Ahmad memberitahukan kepada kami, Ashim bin Husain menceritakan kepada kami, Ibnu Bisyran menceritakan kepada kami, Abu Shafwan menceritakan kepada kami, Abu Bakar Al-Qurasyy menceritakan kepadaku, Syuraih bin Yunus menceritakan kepada kami, Ali bin Tsabit dari Khaththab bin Qasim dari Abu Utsman berkata: “Isa alaihissalam sedang shalat di atas gunung, lalu Iblis mendatanginya dan berkata: ‘Engkaulah yang mengaku bahwa segala sesuatu terjadi karena qadha dan qadar?’ Isa menjawab: ‘Ya.’ Iblis berkata: ‘Kalau begitu, lemparkan dirimu dari gunung ini dan katakan bahwa hal itu telah ditakdirkan untukku.’ Isa menjawab: ‘Wahai yang terkutuk! Allah menguji para hamba-Nya, bukan para hamba yang menguji Allah Taala.'”
Pasal: Dalam makna apa yang telah kami sebutkan tentang tipu dayanya kepada mereka dalam meninggalkan sebab-sebab, sesungguhnya dia telah menipu banyak makhluk dengan mengatakan bahwa tawakal bertentangan dengan usaha (kasab). Muhammad bin Abi Qasim memberitahukan kepada kami, Hamad bin Ahmad menceritakan kepada kami, Abu Nuaim Ahmad bin Abdullah berkata: “Aku mendengar Abu Hasan bin Muqassim berkata: ‘Aku mendengar Muhammad bin Mundzir berkata: Aku mendengar Sahl bin Abdullah At-Tusturi berkata: Barangsiapa mencela tawakal, maka dia telah mencela iman. Dan barangsiapa mencela usaha, maka dia telah mencela sunnah.'”
Muhammad bin Nashir memberitahukan kepada kami, Ahmad bin Ali bin Khalaf menceritakan kepada kami, Abu Abdurrahman As-Sulami berkata: “Aku mendengar Muhammad bin Abdullah Ar-Razi berkata: ‘Seorang laki-laki bertanya kepada Abu Abdullah bin Salim sementara aku mendengar: Apakah kita diperintahkan untuk berusaha atau bertawakal? Dia menjawab: Tawakal adalah keadaan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, sedangkan usaha adalah sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Usaha disunnahkan bagi orang yang lemah dalam bertawakal dan jatuh dari derajat kesempurnaan yang merupakan keadaan beliau. Barangsiapa yang mampu bertawakal, maka usaha tidak dibolehkan baginya sama sekali kecuali usaha untuk membantu, bukan usaha yang diandalkan. Dan barangsiapa yang lemah dari keadaan tawakal yang merupakan keadaan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka dibolehkan baginya mencari penghidupan melalui usaha agar tidak jatuh dari derajat sunnahnya ketika dia jatuh dari derajat keadaannya.'”
Abdul Munim bin Abdul Karim memberitahukan kepada kami, ayahku berkata: “Aku mendengar Muhammad bin Husain berkata: ‘Aku mendengar Abu Qasim Ar-Razi berkata: Aku mendengar Yusuf bin Husain berkata: Jika engkau melihat murid yang sibuk dengan kemudahan dan usaha, maka tidak akan keluar darinya sesuatu.'”
Penulis (semoga Allah merahmatinya) berkata: Aku katakan: Ini adalah perkataan orang-orang yang tidak memahami makna tawakal dan mengira bahwa tawakal adalah meninggalkan usaha dan menganggurkan anggota tubuh dari bekerja. Kami telah menjelaskan bahwa tawakal adalah perbuatan hati, sehingga tidak bertentangan dengan gerakan anggota tubuh. Seandainya setiap orang yang berusaha bukanlah orang yang bertawakal, maka para nabi bukanlah orang yang bertawakal. Adam alaihissalam adalah petani, Nuh dan Zakaria adalah tukang kayu, Idris adalah penjahit, Ibrahim dan Luth adalah petani, Shalih adalah pedagang, Sulaiman bekerja menganyam, Daud membuat baju besi dan makan dari hasil penjualannya, Musa, Syuaib, dan Muhammad adalah penggembala – semoga shalawat Allah atas mereka semua.
Nabi kita shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Aku pernah menggembala kambing penduduk Makkah dengan upah qararith.” Ketika Allah mengayakannya dengan apa yang diwajibkan untuknya dari fai’, maka dia tidak butuh lagi untuk berusaha. Abu Bakar, Utsman, Abdurrahman bin Auf, dan Thalhah – semoga ridha Allah atas mereka – adalah pedagang kain. Demikian juga Muhammad bin Sirin dan Maimun bin Mihran adalah pedagang kain. Zubair bin Awwam, Amr bin Ash, dan Amir bin Kariz adalah pedagang sutera. Demikian juga Abu Hanifah. Saad bin Abi Waqqash membuat anak panah. Utsman bin Thalhah adalah penjahit. Para tabi’in dan generasi setelah mereka senantiasa berusaha dan memerintahkan untuk berusaha.
Muhammad bin Abi Thahir memberitahukan kepada kami, Abu Muhammad Al-Jauhari menceritakan kepada kami, Ibnu Hayat menceritakan kepada kami, Abu Hasan Ibnu Ma’ruf menceritakan kepada kami, Husain bin Fahm menceritakan kepada kami, Muhammad bin Saad menceritakan kepada kami, Muslim bin Ibrahim menceritakan kepada kami, Hisyam Ad-Dustawai berkata: “Atha’ bin Sa’ib menceritakan kepada kami, dia berkata: ‘Ketika Abu Bakar radhiyallahu anhu menjadi khalifah, dia pergi pagi-pagi ke pasar dengan kain-kain di pundaknya untuk berdagang. Umar dan Abu Ubaidah menemuinya dan bertanya: ‘Mau ke mana?’ Dia menjawab: ‘Ke pasar.’ Mereka bertanya: ‘Mau berbuat apa, padahal engkau telah memimpin urusan kaum muslimin?’ Dia menjawab: ‘Lalu dari mana aku memberi makan keluargaku?'” Ibnu Saad berkata: “Ahmad bin Abdullah bin Yunus memberitahukan kepada kami, Abu Bakar bin Ayyasy menceritakan kepada kami dari Amr bin Maimun dari ayahnya, dia berkata: ‘Ketika Abu Bakar menjadi khalifah, mereka menetapkan untuknya dua ribu dirham. Dia berkata: ‘Tambahkan untukku, karena aku punya keluarga dan kalian telah menyibukkanku dari berdagang.’ Maka mereka menambahkan lima ratus dirham untuknya.'”
Penulis (semoga Allah merahmatinya) berkata: Aku katakan: Seandainya seorang laki-laki berkata kepada para sufi: “Dari mana aku memberi makan keluargaku?” mereka akan berkata: “Engkau telah berbuat syirik.” Dan seandainya mereka ditanya tentang orang yang keluar untuk berdagang, mereka akan berkata: “Dia bukan orang yang bertawakal dan tidak yakin.” Semua ini karena kebodohan mereka tentang makna tawakal dan keyakinan. Seandainya ada orang yang mengunci pintu rumahnya dan bertawakal, maka dakwaan mereka akan mendekati kebenaran. Tetapi mereka berada di antara dua perkara: kebanyakan orang di antara mereka ada yang mengejar dunia dengan meminta-minta, ada yang menyuruh pelayannya berkeliling dengan keranjang untuk mengumpulkan untuknya, atau duduk di ribath dengan penampilan orang miskin, padahal diketahui bahwa ribath tidak akan pernah kosong dari pemberian sebagaimana toko tidak akan pernah kosong dari orang yang datang untuk jual beli.
Abdul Wahhab Al-Hafizh memberitahukan kepada kami, Abu Husain bin Abdul Jabbar menceritakan kepada kami, Abu Thalib Al-Asyari menceritakan kepada kami, Muhammad bin Abdurrahman Al-Mukhallash menceritakan kepada kami, Ubaidullah bin Abdurrahman As-Sukari menceritakan kepada kami, Abu Bakar bin Ubaid berkata: “Aku diceritakan dari Haitham bin Kharijah, Sahl bin Hisyam menceritakan kepada kami dari Ibrahim bin Adham, dia berkata: ‘Said bin Musayyab berkata: Barangsiapa menetap di masjid, meninggalkan pekerjaan, dan menerima apa yang datang kepadanya, maka dia telah memaksa dalam meminta.'”
Muhammad bin Nashir dan Ibnu Abdul Baqi memberitahukan kepada kami, mereka berkata: Hamad bin Ahmad menceritakan kepada kami, Abu Nuaim Al-Hafizh berkata: “Aku mendengar Muhammad bin Husain berkata: ‘Aku mendengar kakekku Ismail bin Nujaidi berkata: Abu Turab berkata kepada para sahabatnya: Barangsiapa di antara kalian yang memakai pakaian tambal sulam, maka dia telah meminta. Dan barangsiapa yang duduk di khanqah atau masjid, maka dia telah meminta.'”
Penulis (semoga Allah merahmatinya) berkata: Para salaf melarang menghadapi hal-hal ini dan memerintahkan untuk berusaha. Abdul Wahhab bin Mubarak memberitahukan kepada kami, Abu Husain bin Abdul Jabbar menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ali bin Fath menceritakan kepada kami, Muhammad bin Abdurrahman Al-Mukhallash menceritakan kepada kami, Ubaidullah bin Abdurrahman As-Sukari menceritakan kepada kami, Abu Bakar bin Ubaid Al-Qurasyy menceritakan kepada kami, Ubaid bin Ja’d menceritakan kepada kami, Al-Mas’udi dari Khuwat At-Taimi berkata: “Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu berkata: ‘Wahai para fakir! Angkatlah kepala kalian, sungguh jalan telah jelas, maka berlomba-lombalah dalam kebaikan dan jangan menjadi beban kaum muslimin.'”
Ibnu Nashir memberitahukan kepada kami, Abu Husain bin Abdul Jabbar menceritakan kepada kami, Abu Qasim At-Tanukhi, Abu Muhammad Al-Jauhari, dan Abu Khair Al-Qazwini berkata: Abu Umar bin Hayat menceritakan kepada kami, Muhammad bin Khalaf menceritakan kepada kami, Abu Ja’far Al-Yamani menceritakan kepada kami, Abu Hasan Al-Madaini dari Muhammad bin Ashim berkata: “Sampai kepadaku bahwa Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu jika melihat seorang anak muda yang membuatnya kagum, dia bertanya tentangnya: ‘Apakah dia punya pekerjaan?’ Jika dikatakan tidak, dia berkata: ‘Dia jatuh dari mataku.'”
Ismail bin Ahmad memberitahukan kepada kami, Umar bin Abdullah An-Naqqal menceritakan kepada kami, Abu Husain bin Bisyran menceritakan kepada kami, Utsman bin Ahmad Ad-Daqqaq menceritakan kepada kami, Hanbal menceritakan kepada kami, Abu Abdullah menceritakan kepada kami, Mu’adz bin Hisyam menceritakan kepadaku, ayahku dari Qatadah dari Said bin Musayyab berkata: “Para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berdagang di pasar Syam, di antara mereka Thalhah bin Ubaidillah dan Said bin Zaid.”
Abdul Wahhab bin Mubarak memberitahukan kepada kami, Ja’far bin Ahmad As-Sarraj menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Hasan bin Ismail Adh-Dharrab menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Ahmad bin Marwan Al-Maliki menceritakan kepada kami, Abu Qasim bin Khatali berkata: “Aku bertanya kepada Ahmad bin Hanbal: ‘Bagaimana pendapatmu tentang seorang laki-laki yang duduk di rumahnya atau di masjidnya dan berkata: Aku tidak akan bekerja apa-apa sampai rizki datang kepadaku?’ Ahmad menjawab: ‘Ini adalah orang yang bodoh dalam ilmu. Bukankah dia mendengar sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Allah menjadikan rizkiku di bawah naungan tombakku” dan hadis lain dalam menyebut burung yang pergi dalam keadaan lapar?’ Dia menyebutkan bahwa burung-burung itu pergi mencari rizki.” Allah Taala berfirman: “Dan orang-orang lain berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah” (QS. Al-Muzzammil: 20) dan “Tidak ada dosa bagi kamu untuk mencari karunia dari Tuhan kamu” (QS. Al-Baqarah: 198). Para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berdagang di darat dan laut serta bekerja di kebun kurma mereka, dan mereka adalah teladan bagi kita.”
Kami telah menyebutkan sebelumnya dari Ahmad bahwa seorang laki-laki berkata kepadanya: “Aku ingin haji dengan bertawakal.” Ahmad berkata kepadanya: “Kalau begitu keluarlah tidak bersama kafilah.” Dia berkata: “Tidak.” Ahmad berkata: “Kalau begitu engkau bertawakal pada kantong orang lain.”
Ibnu Nashir memberitahukan kepada kami, Abu Husain bin Abdul Jabbar menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Ali Al-Azaji menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Muhammad bin Ja’far An-Naji menceritakan kepada kami, Abu Bakar Abdul Aziz bin Ja’far menceritakan kepada kami, Abu Bakar Ahmad bin Muhammad Al-Khallal menceritakan kepada kami, Abu Bakar Al-Marwazi berkata: “Aku berkata kepada Abu Abdullah: ‘Para mutawakkil ini berkata: Kami duduk saja dan rizki kami dari Allah.’ Dia menjawab: ‘Ini perkataan yang buruk. Bukankah Allah Taala telah berfirman: “Apabila diseru untuk shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli” (QS. Al-Jumu’ah: 9)?’ Kemudian dia berkata: ‘Jika dia berkata tidak mau bekerja, lalu datang kepadanya sesuatu yang telah dikerjakan dan diusahakan orang lain, untuk apa dia menerimanya dari orang lain?'”
Al-Khallal berkata: “Abdullah bin Ahmad memberitahukan kepada kami, dia berkata: ‘Aku bertanya kepada ayahku tentang orang-orang yang berkata: Kami bertawakal kepada Allah dan tidak berusaha. Ayahku menjawab: Semua orang seharusnya bertawakal kepada Allah, tetapi mereka harus menafkahi diri mereka sendiri dengan berusaha. Ini perkataan orang bodoh.'”
Al-Khallal berkata: “Muhammad bin Ali memberitahukan kepadaku, dia berkata: Shalih menceritakan kepada kami bahwa dia bertanya kepada ayahnya – yaitu Ahmad bin Hanbal – tentang tawakal. Dia menjawab: ‘Tawakal itu baik, tetapi seharusnya dia berusaha dan bekerja sehingga dapat mencukupi dirinya dan keluarganya, dan jangan meninggalkan pekerjaan.’ Dia berkata: ‘Ayahku ditanya sementara aku menyaksikan tentang orang-orang yang tidak bekerja dan berkata: Kami adalah orang-orang yang bertawakal. Ayahku menjawab: Mereka ini adalah orang-orang yang bid’ah.'”
Al-Khallal berkata: “Al-Marwazi memberitahukan kepada kami bahwa dia berkata kepada Abu Abdullah: ‘Ibnu Uyainah berkata mereka adalah orang-orang bid’ah.’ Abu Abdullah berkata: ‘Mereka ini adalah orang-orang yang buruk, mereka ingin menganggurkan dunia.'”
Al-Khallal berkata: “Al-Marwazi memberitahukan kepada kami, dia berkata: ‘Aku bertanya kepada Abu Abdullah tentang seorang laki-laki yang duduk di rumahnya dan berkata: Aku duduk, bersabar, dan tinggal di rumah, tidak memberitahukan hal itu kepada siapa pun. Dia menjawab: Seandainya dia keluar dan bekerja keras, itu lebih aku sukai. Jika dia duduk, aku khawatir duduknya akan membawanya kepada selain ini.’ Aku bertanya: ‘Membawanya kepada apa?’ Dia menjawab: ‘Membawanya sehingga dia mengharapkan ada yang mengirim sesuatu kepadanya.'”
Al-Khallal berkata: “Abu Bakar Al-Marwazi menceritakan kepada kami, dia berkata: ‘Aku mendengar seorang laki-laki berkata kepada Abu Abdullah Ahmad bin Hanbal: Sesungguhnya aku dalam kecukupan. Ahmad berkata: Tetaplah ke pasar, dengan itu engkau dapat menyambung silaturahmi dan menafkahi keluargamu.’ Dan dia berkata kepada laki-laki lain: ‘Bekerjalah dan bersedekahlah dengan kelebihan kepada kerabatmu.’ Ahmad bin Hanbal berkata: ‘Aku telah memerintahkan mereka – yaitu anak-anaknya – untuk sering ke pasar dan terlibat dalam perdagangan.'”
Al-Khallal berkata: “Muhammad bin Husain memberitahukan kepadaku bahwa Fadhl bin Muhammad bin Ziyad menceritakan kepada mereka, dia berkata: ‘Aku mendengar Abu Abdullah memerintahkan ke pasar dan berkata: Alangkah baiknya tidak butuh kepada manusia.'”
Al-Khallal berkata: “Ya’qub bin Yusuf Al-Muthawwi’i memberitahukan kepadaku, dia berkata: ‘Aku mendengar Abu Bakar bin Jinad berkata: Al-Jashshash berkata: Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata: Dirham yang paling aku sukai adalah dirham dari perdagangan, dan yang paling aku benci adalah yang dari pemberian saudara-saudara.'”
Penulis (semoga Allah merahmatinya) berkata: Ibrahim bin Adham pernah memanen, Salman Al-Khawwash memungut, Hudzaifah Al-Mar’asyi membuat batu bata. Ibnu Aqil berkata: “Menggunakan sebab tidak merusak tawakal, karena mengambil derajat yang lebih tinggi dari derajat para nabi adalah kekurangan dalam agama. Ketika dikatakan kepada Musa alaihissalam: “Sesungguhnya pemuka-pemuka kaum bermusyawarah tentang kamu untuk membunuhmu” (QS. Al-Qashash: 20), dia keluar. Ketika dia lapar dan butuh untuk menjaga dirinya, dia bekerja selama delapan tahun. Allah Taala berfirman: “Maka berjalanlah di segala penjurunya” (QS. Al-Mulk: 15). Ini karena bergerak adalah menggunakan nikmat Allah yaitu kekuatan. Maka gunakanlah apa yang ada padamu, kemudian mintalah apa yang ada pada-Nya. Terkadang seseorang meminta kepada Tuhannya dan lupa apa yang ada padanya dari simpanan. Jika tertunda apa yang dimintanya, dia marah. Engkau melihat sebagian mereka memiliki tanah dan perabot, jika dia kesulitan makanan dan terlilit hutang, lalu dikatakan kepadanya: ‘Seandainya engkau menjual tanahmu.’ Dia berkata: ‘Bagaimana aku melepaskan tanahku dan menghilangkan kehormatanku di hadapan manusia?’ Perbuatan bodoh ini dilakukan karena kebiasaan.”
Sebagian orang berhenti berusaha karena menganggapnya berat, sehingga mereka berada di antara dua perkara buruk: entah menelantarkan keluarga sehingga meninggalkan kewajiban, atau berhias dengan nama sebagai orang yang bertawakal sehingga orang-orang yang berusaha kasihan kepada mereka. Mereka menyempitkan keluarga mereka karena mereka dan memberi mereka. Sifat tercela ini tidak pernah masuk kecuali kepada jiwa yang hina dan tercela. Laki-laki sejati adalah yang tidak menyia-nyiakan permata yang Allah titipkan kepadanya karena lebih memilih kemalasan atau nama yang dia hiasi di hadapan orang-orang bodoh. Sesungguhnya Allah Taala terkadang mengharamkan harta kepada seseorang dan memberinya permata yang dapat dijadikan sebab untuk memperoleh dunia dengan diterimanya dia oleh manusia.
Pasal: Orang-orang yang berhenti berusaha berpegang pada alasan-alasan buruk. Di antaranya mereka berkata: “Pasti rizki kami akan sampai kepada kami.” Ini sangat buruk. Jika seseorang meninggalkan ketaatan dan berkata: “Aku tidak dapat dengan ketaatanku mengubah apa yang Allah takdirkan untukku. Jika aku termasuk ahli surga, maka aku akan ke surga. Jika aku termasuk ahli neraka, maka aku termasuk ahli neraka,” kami akan berkata kepadanya: “Ini menolak semua perintah. Seandainya hal ini benar bagi seseorang, Adam tidak akan keluar dari surga karena dia akan berkata: ‘Aku tidak berbuat kecuali apa yang ditakdirkan untukku.’ Diketahui bahwa kita dituntut dengan perintah, bukan dengan takdir.”
Di antaranya mereka berkata: “Di mana yang halal sehingga kami mencarinya?” Ini perkataan orang bodoh karena yang halal tidak akan pernah terputus selamanya berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas.” Diketahui bahwa yang halal adalah apa yang diizinkan syariat untuk diambil. Perkataan mereka ini hanyalah dalih untuk bermalas.
Di antaranya mereka berkata: “Jika kami berusaha, kami membantu orang-orang zalim dan durhaka,” seperti yang diberitahukan kepada kami oleh Umar bin Zhafar, Ja’far bin Ahmad menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Ali menceritakan kepada kami, Ibnu Jahdham menceritakan kepada kami, Ali bin Muhammad As-Sairwani berkata: “Aku mendengar Ibrahim Al-Khawwash berkata: ‘Aku mencari yang halal dalam segala sesuatu sampai aku mencarinya dalam memancing ikan. Aku mengambil pancing dan memasang benang padanya lalu duduk di atas air dan melemparkan kail. Keluarlah seekor ikan lalu aku lemparkan ke darat. Aku lemparkan yang kedua dan keluarlah ikan untukku. Ketika aku akan melemparkan yang ketiga, tiba-tiba dari belakangku ada tamparan, aku tidak tahu dari tangan siapa dan tidak melihat siapa pun. Aku mendengar suara berkata: “Engkau tidak mendapat rizki dalam sesuatu kecuali engkau sengaja kepada yang mengingat Kami lalu engkau membunuhnya.” Dia berkata: ‘Maka aku potong benang, patahkan pancing, dan pergi.'”
Abu Muzhar Abdul Munim bin Abdul Karim Al-Qusyairi memberitahukan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, dia berkata: “Aku mendengar Muhammad bin Husain berkata: ‘Aku mendengar Abu Bakar Ar-Razi berkata: Aku mendengar Abu Utsman bin Adami berkata: Aku mendengar Ibrahim Al-Khawwash berkata: Aku mencari…’ – seperti yang telah disebutkan sebelumnya.”
Berkata penyusun -semoga Allah merahmatinyanya-: Aku berkata, jika kisah ini benar, maka dalam kedua riwayat tersebut terdapat sebagian orang yang patut dicurigai. Sesungguhnya yang menampar adalah iblis dan dialah yang berteriak padanya, karena Allah Ta’ala telah menghalalkan berburu, maka Dia tidak akan menghukum atas apa yang telah dihalalkan-Nya. Bagaimana mungkin dikatakan kepadanya: “Engkau sengaja membunuh yang mengingatkan kami akan Allah,” padahal Allahlah yang telah menghalalkan membunuhnya. Mencari rezeki yang halal adalah terpuji. Seandainya kita meninggalkan berburu dan menyembelih ternak karena mereka mengingat Allah Ta’ala, niscaya tidak akan ada bagi kita apa yang dapat menjaga kekuatan badan, karena tidak ada yang dapat menjaganya kecuali daging. Maka berhati-hati dalam mengambil ikan dan menyembelih hewan adalah madzhab kaum Brahmana. Lihatlah apa yang dilakukan kebodohan dan bagaimana iblis berbuat.
Telah mengabarkan kepada kami Abu Manshur al-Qazzaz, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ali bin Tsabit, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Ali al-Azji, telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah al-Hamdani, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdullah bin Abdul Malik, dia berkata: Aku mendengar seorang syaikh yang berkunyah Abu Turab berkata: Dikatakan kepada Fath al-Mushili: “Engkau seorang nelayan dengan jaring, dan tidak pernah menangkap sesuatu kecuali engkau beri makan kepada keluargamu. Mengapa engkau tidak menangkap dan menjualnya kepada orang lain?” Dia menjawab: “Aku takut menangkap (ikan) yang taat kepada Allah Ta’ala di dalam air, lalu aku beri makan kepada yang bermaksiat kepada Allah di atas bumi.”
Berkata penyusun -semoga Allah merahmatinyanya-: Aku berkata, jika hikayat ini benar dari Fath al-Mushili, maka ini termasuk alasan yang dingin yang bertentangan dengan syariat dan akal. Karena Allah Ta’ala telah menghalalkan mencari rezeki dan menganjurkannya. Jika ada yang berkata: “Barangkali aku membuat roti lalu dimakan oleh orang yang bermaksiat,” maka itu adalah pembicaraan kosong, karena tidak boleh bagi kita lantas tidak menjual roti kepada orang Yahudi dan Nashrani.
Disebutkan Tipuan Iblis kepada Kaum Sufi dalam Meninggalkan Pengobatan
Berkata penyusun -semoga Allah merahmatinyanya-: Para ulama tidak berselisih pendapat bahwa pengobatan itu dibolehkan. Hanya saja sebagian dari mereka berpendapat bahwa yang utama adalah meninggalkannya. Telah kami sebutkan pendapat orang-orang dalam hal ini dan telah kami jelaskan apa yang kami pilih dalam kitab kami “Laqt al-Manafi’ fi al-Tibb”. Yang dimaksud di sini adalah kami mengatakan: Jika telah tetap bahwa pengobatan itu dibolehkan berdasarkan ijma’ dan dianjurkan menurut sebagian ulama, maka tidak boleh mengikuti perkataan suatu kaum yang berpendapat bahwa pengobatan itu keluar dari tawakal, karena ijma’ menyatakan bahwa pengobatan tidak keluar dari tawakal. Telah sahih dari Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa beliau berobat dan memerintahkan untuk berobat, dan beliau tidak keluar dari tawakal karena hal itu, dan tidak mengeluarkan orang yang diperintahkannya untuk berobat dari tawakal.
Dalam Shahih dari hadits Utsman bin Affan -radhiyallahu ‘anhu- bahwa Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- memberikan keringanan kepada orang yang berihram jika matanya sakit untuk membalutnya dengan sabr (lidah buaya). Berkata Ibnu Jarir al-Thabari: “Dalam hadits ini terdapat dalil atas rusaknya apa yang dikatakan oleh orang-orang bodoh dari kalangan ahli tasawuf dan ahli ibadah, bahwa tawakal tidak sah bagi seseorang yang mengobati penyakit di badannya dengan obat, karena itu menurut mereka adalah meminta kesembuhan dari selain yang di tangan-Nya kesembuhan, kemudaratan, dan kemanfaatan. Dalam pemberian izin Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- kepada orang yang berihram untuk mengobati matanya dengan sabr untuk menolak yang tidak disukai adalah dalil paling jelas bahwa makna tawakal bukan seperti yang dikatakan oleh orang-orang yang telah kami sebutkan pendapat mereka, dan bahwa hal itu tidak mengeluarkan pelakunya dari ridha terhadap qadha Allah, sebagaimana orang yang diserang lapar tidak mengeluarkannya berlari kepada makanan dari tawakal dan ridha terhadap qadha, karena Allah Ta’ala tidak menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan obatnya kecuali kematian, dan Dia jadikan sebab-sebab untuk menolak penyakit-penyakit sebagaimana Dia jadikan makan sebagai sebab untuk menolak lapar. Padahal Dia Maha Kuasa menghidupkan makhluk-Nya tanpa ini, tetapi Dia ciptakan mereka dalam keadaan membutuhkan, maka tidak akan hilang dari mereka bahaya lapar kecuali dengan apa yang telah Dia jadikan sebagai sebab untuk menolaknya dari mereka. Demikian juga penyakit yang muncul. Dan Allah-lah yang memberi petunjuk.”
Disebutkan Tipuan Iblis kepada Kaum Sufi dalam Meninggalkan Jum’at dan Berjamaah dengan Menyendiri dan Mengasingkan Diri
Berkata penyusun: Orang-orang pilihan dari salaf lebih mengutamakan menyendiri dan mengasingkan diri dari manusia untuk sibuk dengan ilmu dan ibadah. Hanya saja pengasingan kaum itu tidak memutuskan mereka dari Jum’at, jamaah, menjenguk orang sakit, menghadiri jenazah, atau menunaikan hak. Itu hanyalah pengasingan dari kejahatan dan pelakunya serta pergaulan dengan orang-orang yang menganggur. Iblis telah menipu sekelompok dari kaum mutashawwifah. Di antara mereka ada yang mengasingkan diri di gunung seperti para rahib, bermalam sendirian dan pagi hari sendirian, sehingga terlewatkan shalat Jum’at dan shalat jamaah serta bergaul dengan ahli ilmu. Umumnya mereka mengasingkan diri di ribath-ribath, sehingga terlewatkan pergi ke masjid-masjid dan mereka menetap di atas tempat tidur yang nyaman serta meninggalkan mencari rezeki.
Abu Hamid al-Ghazali berkata dalam kitab al-Ihya tentang tujuan riyadhah: “Mengosongkan hati, dan itu tidak bisa kecuali dengan khalwat di tempat yang gelap.” Dia berkata: “Jika tidak ada tempat yang gelap, maka hendaklah dia menutup kepalanya dengan jubahnya atau berselimut dengan kain atau selendang. Dalam keadaan seperti ini dia akan mendengar panggilan Yang Haq dan menyaksikan keagungan hadhrah rububiyyah.”
Berkata penyusun -semoga Allah merahmatinyanya-: Aku berkata, lihatlah pengaturan-pengaturan ini! Sungguh mengherankan bagaimana hal ini keluar dari seorang faqih yang berilmu! Dari mana dia tahu bahwa apa yang didengarnya adalah panggilan Yang Haq dan apa yang disaksikannya adalah keagungan rububiyyah? Apa yang menjaminnya bahwa apa yang dirasakannya bukan dari waswasa dan khayalan-khayalan yang rusak? Ini adalah hal yang tampak dari orang yang menggunakan taqallul (mengurangi) dalam makanan, karena akan menguasainya penyakit melankolia. Mungkin seseorang selamat dalam keadaan seperti ini dari waswasa, namun jika dia berselimut dengan kainnya dan memejamkan matanya, dia akan berkhayalan dengan hal-hal ini, karena di dalam otak ada tiga kekuatan: kekuatan untuk berkhayalan, kekuatan untuk berpikir, dan kekuatan untuk mengingat. Tempat khayalan adalah dua rongga depan dari rongga-rongga otak, tempat berpikir adalah rongga tengah dari rongga-rongga otak, dan tempat hafalan adalah tempat yang di belakang. Jika seseorang menunduk dan memejamkan matanya, maka akan berkeliling pikiran dan khayalan, lalu dia melihat khayalan-khayalan dan mengiranya sebagai apa yang disebutkan tentang hadhrah keagungan rububiyyah dan lain-lain. Kami berlindung kepada Allah dari waswasa dan khayalan-khayalan yang rusak ini.
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abi al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Rizqullah bin Abdul Wahhab, telah menceritakan kepada kami Abu Abdurrahman al-Sulami, dia berkata: Aku mendengar Abu Bakr al-Bajli berkata: Aku mendengar Abu Utsman bin al-Adami berkata: “Abu Ubaid al-Tustari jika datang hari pertama bulan Ramadhan, dia masuk ke rumah dan berkata kepada istrinya: ‘Tutuplah pintu rumah dengan tanah liat dan berikan kepadaku setiap malam dari jendela kecil sebuah roti.’ Jika tiba hari raya, dia masuk dan mendapati tiga puluh roti di sudut, tidak makan, tidak minum, tidak bersiap untuk shalat, dan tetap dalam satu wudhu sampai akhir bulan.”
Berkata penyusun -semoga Allah merahmatinyanya-: Hikayat ini menurutku jauh dari kebenaran dari dua segi: Pertama, tetapnya manusia selama sebulan tidak berhadats dengan tidur, kencing, buang air besar, atau angin. Kedua, meninggalkan seorang Muslim shalat Jum’at dan jamaah padahal itu wajib, tidak halal meninggalkannya. Jika hikayat ini benar, maka iblis tidak meninggalkan sisa bagi orang ini dalam tipuannya.
Berkata, telah mengabarkan kepada kami Zahir bin Tahir, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin al-Husain al-Bayhaqi, telah menceritakan kepada kami al-Hakim Abu Abdullah al-Naysaburi, dan aku mendengar Abu al-Hasan al-Busyanji al-Sufi beberapa kali dicela karena meninggalkan Jum’at dan jamaah serta tidak menghadirinya, lalu dia berkata: “Jika berkah ada dalam jamaah, maka keselamatan ada dalam pengasingan.”
Fasal: Telah datang larangan menyendiri yang menyebabkan jauh dari ilmu dan jihad melawan musuh. Telah mengabarkan kepada kami Ibnu al-Hushain, telah menceritakan kepada kami Abu Ali Ibnu al-Madzhab, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Malik, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad, dia berkata: Telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu al-Mughirah, telah menceritakan kepada kami Ma’an bin Rifa’ah, telah menceritakan kepadaku Ali bin Zaid dari al-Qasim dari Abu Umamah, dia berkata: “Kami keluar bersama Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam sebuah sariyyah dari sariyyah-sariyyahnya. Seorang laki-laki melewati sebuah gua yang di dalamnya ada sedikit air. Dia berkata dalam hatinya untuk tinggal di gua itu, akan dicukupi oleh apa yang ada di dalamnya dan di dalamnya ada sedikit air, serta akan mendapat sayuran di sekitarnya dan menyendiri dari dunia. Kemudian dia berkata: ‘Seandainya aku datang kepada Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan menyebutkan hal itu kepadanya, jika beliau izinkan aku lakukan, jika tidak maka tidak aku lakukan.’ Lalu dia datang dan berkata: ‘Ya Nabiyullah, sesungguhnya aku melewati sebuah gua yang di dalamnya ada yang mencukupiku dari air dan sayuran, maka hatiku berkata untuk tinggal di dalamnya dan menyendiri dari dunia.’ Maka Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata: ‘Sesungguhnya aku tidak diutus dengan Yahudiyyah dan tidak pula dengan Nashraniyyah, tetapi aku diutus dengan Hanifiyyah yang mudah. Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, pergi pagi atau sore di jalan Allah lebih baik dari dunia dan apa yang ada di dalamnya, dan berdirinya salah seorang dari kalian dalam shaf lebih baik dari shalatnya selama enam puluh tahun.'”
Disebutkan Tipuan Iblis kepada Kaum Sufi dalam Khusyu’, Menundukkan Kepala, dan Menegakkan Kemunafikan
Berkata penyusun -semoga Allah merahmatinyanya-: Jika rasa takut menempati hati, maka akan mewajibkan khusyu’ yang tampak, dan pemiliknya tidak dapat menolaknya. Maka engkau melihatnya menunduk, sopan, dan merendah. Mereka dulu berusaha menutupi apa yang tampak dari mereka dalam hal itu. Muhammad bin Sirin tertawa di siang hari dan menangis di malam hari. Kami tidak memerintahkan orang alim untuk bersikap santai di hadapan orang awam karena itu akan menyakiti mereka. Telah diriwayatkan dari Ali -radhiyallahu ‘anhu-: “Jika kalian menyebutkan ilmu, maka tahanlah dan jangan kalian campurkan dengan tawa sehingga hati-hati memuntahkannya.” Hal seperti ini tidak disebut riya karena hati orang awam sempit untuk memberikan takwil kepada orang alim jika dia lapang dalam yang mubah, maka hendaklah dia menemui mereka dengan diam dan sopan. Yang tercela adalah memaksakan khusyu’, menangis, dan menundukkan kepala agar manusia melihatnya dengan pandangan zuhud dan bersiap untuk bersalaman dan mencium tangan. Mungkin dikatakan kepadanya: “Doakanlah kami,” maka dia bersiap untuk berdoa seolah-olah dia menurunkan ijabah. Telah kami sebutkan dari Ibrahim al-Nakha’i bahwa dikatakan kepadanya: “Doakanlah kami,” maka dia membenci hal itu dan berat baginya. Dia termasuk orang-orang yang takut yang terbawa rasa takut kepada sikap merendah dan malu yang keras, sehingga tidak mengangkat kepalanya ke langit. Ini bukan keutamaan karena tidak ada khusyu’ melebihi khusyu’ Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Dalam Shahih Muslim dari hadits Abu Musa: “Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- sering mengangkat kepalanya ke langit.” Dalam hadits ini terdapat dalil atas disunahkannya melihat ke langit untuk mengambil pelajaran dari ayat-ayatnya. Allah Ta’ala berfirman: {Maka apakah mereka tidak melihat langit di atas mereka, bagaimana Kami membangunnya} (Qaf: 6) dan berfirman: {Katakanlah: ‘Lihatlah apa yang ada di langit dan di bumi’} (Yunus: 101). Dalam hal ini terdapat bantahan terhadap kaum mutashawwifah, karena salah seorang dari mereka tetap bertahun-tahun tidak melihat ke langit. Mereka menambahkan pada bid’ahnya isyarat kepada penyerupaan. Seandainya mereka tahu bahwa menunduk mereka seperti mengangkat dalam bab malu dari Allah Ta’ala, niscaya mereka tidak melakukan itu. Hanya saja yang menyibukkan iblis hanyalah bermain-main dengan orang-orang bodoh. Adapun para ulama, maka dia jauh dari mereka dan sangat takut kepada mereka karena mereka mengetahui semua urusannya dan berhati-hati dari berbagai macam tipuannya.
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Nashir dan Umar bin Zhafar, keduanya berkata: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin al-Hasan al-Baqlani, telah menceritakan kepada kami al-Qadhi Abu al-‘Ala’ al-Wasithi, telah menceritakan kepada kami Abu Nashr Ahmad bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abu al-Khair Ahmad bin Muhammad al-Bazzaz, telah menceritakan kepada kami al-Bukhari, telah menceritakan kepada kami Ishaq, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mufadhdhal, telah menceritakan kepada kami al-Walid bin Jami’ dari Abu Salamah bin Abdurrahman, dia berkata: “Para sahabat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidaklah menyimpang dan tidak pula seperti orang mati. Mereka saling melantunkan syair dalam majelis-majelis mereka dan menyebutkan urusan jahiliyyah mereka. Jika salah seorang dari mereka diminta tentang sesuatu dari urusan agamanya, berputarlah bola matanya seolah-olah dia gila.”
Telah mengabarkan kepada kami Abdul Wahhab al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz al-Hasan bin Isma’il al-Dharrab, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Marwan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim al-Harbi, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Harits dari al-Mada’ini dari Muhammad bin Abdullah al-Qurasyi dari ayahnya, dia berkata: “Umar bin al-Khattab -radhiyallahu ‘anhu- melihat seorang pemuda yang menundukkan kepalanya, maka dia berkata kepadanya: ‘Wahai ini, angkatlah kepalamu! Sesungguhnya khusyu’ tidak lebih dari apa yang ada di hati. Barangsiapa menampakkan kepada manusia khusyu’ melebihi apa yang ada di hatinya, maka sesungguhnya dia menampakkan kemunafikan di atas kemunafikan.'”
Telah mengabarkan kepada kami Abdul Wahhab, telah menceritakan kepada kami al-Mubarak bin Abdul Jabbar, telah menceritakan kepada kami Ali bin Ahmad al-Malthi, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Yusuf, telah menceritakan kepada kami Ibnu Shafwan, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr al-Qurasyi, telah menceritakan kepadaku Ya’qub bin Isma’il, dia berkata: Abdullah berkata, telah mengabarkan kepada kami al-Mu’tamir dari Kahmas bin al-Husain bahwa seorang laki-laki menghela nafas di hadapan Umar bin al-Khattab seolah-olah dia bersedih, maka Umar meninju atau memukulnya.
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Nashir, telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami al-Hasan bin Ali al-Tamimi, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Malik, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami Aswad bin ‘Amir, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr dari ‘Ashim bin Kulaib al-Jarmi, dia berkata: “Ayahku bertemu Abdurrahman bin al-Aswad ketika dia berjalan, dan dia jika berjalan, berjalan di samping dinding dengan khusyu’ seperti ini,” dan Abu Bakr memiringkan lehernya sedikit. Maka ayahku berkata: “Mengapa jika engkau berjalan, engkau berjalan di samping dinding? Demi Allah, sesungguhnya Umar jika berjalan adalah keras langkahnya di bumi dan keras suaranya.”
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abi Tahir, telah menceritakan kepada kami Abu Muhammad al-Jawhari, telah menceritakan kepada kami Ibnu Hayah, telah menceritakan kepada kami Abu al-Hasan Ibnu Ma’ruf, telah menceritakan kepada kami al-Husain bin al-Fahm, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sa’d yang menyambungkannya kepada Sulaiman bin Abi Khaytsamah dari ayahnya, dia berkata: “al-Syifa binti Abdullah berkata ketika melihat pemuda-pemuda yang memperpendek langkah dan berbicara pelan: ‘Apa ini?’ Mereka berkata: ‘Ahli zuhud.’ Dia berkata: ‘Demi Allah, Umar jika berbicara memperdengarkan, jika berjalan mempercepat, jika memukul menyakitkan, dan dialah zahid yang sesungguhnya.'”
Berkata penyusun -semoga Allah merahmatinyanya-: Aku berkata, para salaf menyembunyikan keadaan mereka dan berlakon dengan meninggalkan berlakon. Telah kami sebutkan dari Ayyub al-Sakhtiyani bahwa dia memperpanjang sedikit kainnya untuk menyembunyikan keadaannya. Sufyan al-Tsawri berkata: “Aku tidak menganggap apa yang tampak dari amalku.” Dia berkata kepada temannya ketika melihatnya shalat: “Betapa beraninya engkau shalat sedang manusia melihatmu.”
Berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Nashir, telah menceritakan kepada kami Abdul Qadir bin Yusuf, telah menceritakan kepada kami Ibnu al-Madzhab, telah menceritakan kepada kami al-Qathi’i, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah yaitu al-Sulami, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah dari Muhammad bin Ziyad, dia berkata: “Abu Umamah melewati seorang laki-laki yang sedang sujud, maka dia berkata: ‘Wahai sujud ini, seandainya di rumahmu!'”
Telah mengabarkan kepada kami Abu Manshur al-Qazzaz, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Tsabit, telah menceritakan kepada kami al-Jawhari, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-‘Abbas, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Qasim al-Anbari, telah menceritakan kepada kami al-Harits bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub, telah menceritakan kepada kami Syu’aib bin Harb, telah menceritakan kepada kami al-Husain bin ‘Ammar, dia berkata: “Seorang laki-laki dalam majelis al-Hasan bin ‘Amarah berkata: ‘Ah!’ Maka dia terus memperhatikannya dan berkata: ‘Siapa ini?’ Sampai kami kira seandainya dia mengenalnya, dia akan memerintahkannya.”
Telah mengabarkan kepada kami Isma’il bin Ahmad al-Muqri, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ahmad al-Haddad, telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Muhammad bin Ja’far, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Ya’qub, telah menceritakan kepada kami Abu Hatim, telah menceritakan kepada kami Harmalah, dia berkata: Aku mendengar al-Syafi’i -radhiyallahu ‘anhu- berkata:
“Tinggalkanlah orang-orang yang jika datang kepadamu bertasawuf, Dan jika sendirian mereka adalah serigala-serigala tersembunyi.”
Telah mengabarkan kepada kami Abdurrahman bin Muhammad al-Qazzaz, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ali bin Tsabit, telah menceritakan kepada kami Abu Umar al-Hasan bin Utsman al-Wa’izh, telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Muhammad al-Wasithi, telah menceritakan kepada kami al-Husain bin Abdullah al-Abzari, dia berkata: Aku mendengar Ibrahim bin Sa’id berkata: “Aku berdiri di samping kepala al-Ma’mun, maka dia berkata kepadaku: ‘Ya Ibrahim!’ Aku berkata: ‘Labbaik.’ Dia berkata: ‘Sepuluh amalan kebaikan tidak naik kepada Allah, demi Allah, Dia tidak menerima sesuatu pun darinya.’ Aku berkata: ‘Apa itu, ya Amirul Mukminin?’ Dia berkata: ‘Tangisan Ibrahim di atas mimbar, khusyu’ Abdurrahman bin Ishaq, taqasyuf Ibnu Sama’ah, shalat Khai’uwaih di malam hari, shalat Abbas Dhuha, puasa Ibnu al-Sindi Senin dan Kamis, hadits Abu Raja’, qashash al-Hajabi, sedekah Hafshawiyyah, dan surat al-Syami kepada Ya’la bin Qurasy.'”
Penyebutan Tipu Daya Iblis terhadap Para Sufi dalam Meninggalkan Pernikahan
Penulis berkata: Pernikahan dengan kekhawatiran akan berbuat zina adalah wajib, dan tanpa kekhawatiran berbuat zina adalah sunnah muakkadah menurut jumhur fuqaha. Menurut mazhab Abu Hanifah dan Ahmad bin Hanbal, pernikahan saat itu lebih utama dari semua amalan sunnah karena menjadi sebab adanya keturunan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Menikahlah kalian dan beranaklah.”
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pernikahan adalah sunnahku, maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka dia bukan dari golonganku.”
Muhammad bin Abi Tahir mengabarkan kepada kami, Al-Jauhari menceritakan kepada kami, Abu Umar bin Hayah menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ma’ruf menceritakan kepada kami, Al-Husain bin Al-Fahm menceritakan kepada kami, Muhammad bin Sa’d menceritakan kepada kami, Sulaiman bin Dawud At-Tayalisi menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Sa’d dari Az-Zuhri dari Sa’id bin Al-Musayyab dari Sa’d bin Abi Waqqash berkata: Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menolak Utsman bin Mazh’un untuk membujang. Seandainya beliau mengizinkannya dalam hal itu, niscaya kami akan mengebiri diri kami.
Ibn Sa’d berkata: Ibn ‘Affan mengabarkan kepada kami, Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami dari Tsabit dari Anas bin Malik bahwa sekelompok sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada istri-istri Nabi tentang amalan beliau secara rahasia, maka mereka mengabarkan kepada mereka. Sebagian berkata: “Aku tidak akan makan daging,” sebagian lagi berkata: “Aku tidak akan menikahi wanita,” sebagian lagi berkata: “Aku tidak akan tidur di malam hari di atas tempat tidur,” dan sebagian lagi berkata: “Aku akan berpuasa dan tidak berbuka.”
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian bersabda: “Mengapa ada kaum yang berkata begini dan begitu? Namun aku shalat dan tidur, berpuasa dan berbuka, serta menikahi wanita. Barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka dia bukan dari golonganku.”
Ibn Sa’d berkata: Sa’id bin Manshur mengabarkan kepada kami, Abu ‘Awanah menceritakan kepada kami dari ‘Atha’ bin As-Sa’ib dari Sa’id bin ‘Ubaid berkata: Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sesungguhnya sebaik-baik umat ini adalah yang paling banyak istrinya.”
Ibn Sa’d berkata: Ahmad bin Abdullah bin Qais menceritakan kepada kami, Midzal menceritakan kepada kami dari Abu Raja’ Al-Jazari dari Utsman bin Khalid bin Muhammad bin Muslim berkata: Syaddad bin Aus berkata: “Nikahkanlah aku, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah berwasiat kepadaku agar tidak menemui Allah dalam keadaan bujang.”
Ibn Al-Hushain mengabarkan kepada kami, Ibn Al-Madzhab menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ja’far menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad menceritakan kepadaku, ayahku menceritakan kepadaku, Abdur Razzaq menceritakan kepada kami, Muhammad bin Rasyid dari Makhul dari seorang laki-laki dari Abu Dzar berkata: Seorang laki-laki yang bernama ‘Akkaf bin Bisyr At-Tamimi Al-Hilali masuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya: “Wahai ‘Akkaf, apakah kamu memiliki istri?” Dia menjawab: “Tidak.” Beliau bertanya: “Atau budak wanita?” Dia menjawab: “Tidak.” Beliau bertanya: “Dan kamu orang yang mampu?” Dia menjawab: “Aku orang yang mampu.” Beliau bersabda: “Kamu termasuk saudara setan. Seandainya kamu dari kalangan Nasrani, niscaya kamu termasuk rahib-rahib mereka. Sesungguhnya sunnah kami adalah pernikahan. Seburuk-buruk kalian adalah yang membujang, dan sejelek-jelek orang mati kalian adalah yang membujang. Tidak ada senjata bagi setan yang lebih manjur untuk menyerang orang-orang shalih selain meninggalkan wanita.”
Ibn Al-Hushain mengabarkan kepada kami, Ibn Al-Madzhab menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ja’far menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad bin Hanbal menceritakan kepadaku, ayahku menceritakan kepadaku, Ayyub bin An-Najjar menceritakan kepadaku dari Thayyib bin Muhammad dari ‘Atha’ bin Abi Rabah dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki banci yang menyerupai wanita, wanita tomboi yang menyerupai laki-laki, laki-laki yang membujang yang berkata tidak akan menikah, dan wanita yang membujang yang berkata demikian.
Muhammad bin Nashir mengabarkan kepada kami, Abdul Qadir bin Muhammad berkata: Abu Bakar Al-Khayyath menceritakan kepada kami, Abu Al-Fath bin Abi Al-Fawaris menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ja’far Al-Jili menceritakan kepada kami, Ahmad bin Muhammad bin Abdul Khaliq menceritakan kepada kami, Abu Bakar Al-Marruziy berkata: Aku mendengar Abu Abdullah Ahmad bin Hanbal berkata: “Membujang bukanlah perkara Islam sama sekali. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi empat belas wanita dan wafat meninggalkan sembilan istri.” Kemudian dia berkata: “Seandainya Bisyr bin Al-Harits menikah, niscaya sempurnalah seluruh perkaranya. Seandainya manusia meninggalkan pernikahan, mereka tidak akan berperang, tidak akan berhaji, tidak akan begini dan tidak akan begitu. Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di pagi hari tidak memiliki apa-apa di sisi mereka, namun beliau memilih pernikahan, menganjurkannya, dan melarang membujang. Barangsiapa yang tidak menyukai perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka dia tidak berada di atas kebenaran. Ya’qub ‘alaihissalam dalam kesedihannya pun menikah dan memiliki anak. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Yang dicintakan kepadaku adalah wanita.'”
Aku berkata: Sesungguhnya Ibrahim bin Adam diceritakan dari dia bahwa dia berkata: “Karena takut mengurus keluarga, aku tidak mampu menyelesaikan hadits hingga dia berteriak kepadaku dan berkata: ‘Kita terjebak pada hal-hal yang menyimpang dari jalan. Lihatlah, semoga Allah memaafkanmu, apa yang ada pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya.'” Kemudian dia berkata: “Tangisan anak di hadapan ayahnya yang meminta roti darinya lebih utama dari ini dan itu. Bagaimana mungkin ahli ibadah yang membujang menyamai yang menikah?”
Pasal: Iblis telah menipu banyak kaum sufi sehingga mencegah mereka dari pernikahan. Para pendahulu mereka meninggalkan hal itu karena sibuk beribadah dan mereka melihat pernikahan sebagai penghalang dari ketaatan kepada Allah ‘azza wa jalla. Mereka ini, meski memiliki kebutuhan terhadap pernikahan atau memiliki keinginan terhadapnya, telah mempertaruhkan badan dan agama mereka. Jika mereka tidak memiliki kebutuhan terhadapnya, maka mereka mendapat keutamaan.
Dalam Shahihain dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Dan pada kemaluan salah seorang dari kalian ada sedekah.” Mereka berkata: “Apakah salah seorang dari kami mendatangi syahwatnya dan mendapat pahala karenanya?” Beliau bersabda: “Bagaimana pendapat kalian jika dia meletakkannya pada yang haram, apakah dia berdosa karenanya?” Mereka menjawab: “Ya.” Beliau bersabda: “Demikian pula jika dia meletakkannya pada yang halal, dia mendapat pahala.” Kemudian beliau bersabda: “Apakah kalian menghitung keburukan tapi tidak menghitung kebaikan?”
Di antara mereka ada yang berkata: “Pernikahan mewajibkan nafkah dan mencari rizki itu sulit.” Ini adalah alasan untuk bermalas-malasan dari jerih payah mencari rizki. Dalam Shahihain dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Satu dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, satu dinar yang kamu infakkan untuk membebaskan budak, satu dinar yang kamu infakkan untuk sedekah, dan satu dinar yang kamu infakkan untuk keluargamu, yang paling utama adalah dinar yang kamu infakkan untuk keluargamu.”
Di antara mereka ada yang berkata: “Pernikahan menyebabkan condong kepada dunia.” Maka kami riwayatkan dari Abu Sulaiman Ad-Darani bahwa dia berkata: “Jika seseorang mencari hadits, atau bepergian mencari penghidupan, atau menikah, maka dia telah condong kepada dunia.”
Penulis rahimahullah berkata: Aku berkata, semua ini bertentangan dengan syari’at. Bagaimana mungkin tidak mencari hadits padahal para malaikat merentangkan sayap mereka untuk penuntut ilmu? Bagaimana mungkin tidak mencari penghidupan padahal Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku lebih suka mati karena berusaha dengan kakiku mencari kecukupan wajahku daripada mati sebagai mujahid di jalan Allah.” Bagaimana mungkin tidak menikah padahal pemilik syari’at bersabda: “Menikahlah kalian dan beranaklah.” Aku tidak melihat tata cara ini kecuali bertentangan dengan syari’at.
Adapun sekelompok sufi belakangan, mereka meninggalkan pernikahan agar dikatakan zahid. Orang awam mengagungkan sufi jika dia tidak memiliki istri, maka mereka berkata: “Dia sama sekali tidak mengenal wanita.” Ini adalah kerahiban yang bertentangan dengan syari’at kami.
Abu Hamid berkata: “Sebaiknya murid tidak menyibukkan dirinya dengan pernikahan karena hal itu akan menyibukkannya dari suluk dan dia akan merasa tenteram dengan istri. Barangsiapa yang merasa tenteram dengan selain Allah akan tersibukkan dari Allah Ta’ala.”
Penulis rahimahullah berkata: Aku heran dengan perkataannya. Apakah dia tidak tahu bahwa siapa yang bermaksud menjaga kesucian dirinya, memiliki anak, atau menjaga kesucian istrinya, maka dia tidak keluar dari jalan suluk? Atau apakah dia melihat ketentraman alami dengan istri bertentangan dengan ketentraman hati dengan ketaatan kepada Allah Ta’ala? Allah Ta’ala telah menganugerahkan kepada makhluk dengan firman-Nya: “Dan Dia menjadikan bagimu dari jenis kalian sendiri pasangan-pasangan agar kalian merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antara kalian rasa kasih dan sayang” (Ar-Rum: 21).
Dalam hadits shahih dari Jabir radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata kepadanya: “Mengapa kamu tidak menikahi gadis yang bisa bermain denganmu dan kamu bermain dengannya?” Beliau bukanlah orang yang akan menunjukkan kepada sesuatu yang memutus ketentraman dengan Allah Ta’ala. Apakah kamu melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika bergurau dengan istri-istrinya dan berlomba dengan Aisyah radhiyallahu ‘anha, apakah beliau keluar dari ketentraman dengan Allah? Semua ini adalah kebodohan dalam ilmu.
Bahaya-bahaya Meninggalkan Pernikahan
Ketahuilah bahwa jika meninggalkan pernikahan berlangsung terus pada pemuda-pemuda sufi, hal itu akan membawa mereka kepada tiga jenis:
Jenis Pertama: Sakit karena menahan air mani. Sesungguhnya jika seseorang lama menahan, maka akan naik ke otaknya air maninya. Abu Bakar Muhammad bin Zakariya Ar-Razi berkata: “Aku mengenal kaum yang banyak air maninya, ketika mereka mencegah diri dari jimak karena suatu bentuk berfilsafat, badan mereka menjadi dingin, gerakan mereka menjadi sulit, mereka dihinggapi kesedihan tanpa sebab, mereka terkena gejala melankolis, berkurang nafsu dan pencernaan mereka.” Dia berkata: “Aku melihat seorang laki-laki yang meninggalkan jimak lalu kehilangan nafsu makan dan jika makan sedikit tidak bisa mencernanya dan memuntahkannya. Ketika dia kembali ke kebiasaannya berjimak, gejala-gejala ini dengan cepat hilang darinya.”
Jenis Kedua: Lari kepada yang ditinggalkan. Sesungguhnya di antara mereka banyak makhluk yang bersabar meninggalkan jimak lalu air mani terkumpul sehingga mereka gelisah dan lapar, lalu mereka menyentuh wanita dan melakukan dari dunia berlipat-lipat dari apa yang mereka hindari. Mereka seperti orang yang lama kelaparan kemudian makan apa yang ditinggalkannya di masa sabar.
Jenis Ketiga: Menyimpang kepada pergaulan dengan anak-anak lelaki. Sesungguhnya segolongan dari mereka berputus asa dari pernikahan lalu mereka gelisah karena apa yang terkumpul pada mereka, maka mereka merasa lega dengan pergaulan anak-anak muda.
Pasal: Iblis telah menipu segolongan dari mereka yang menikah dan berkata: “Kami tidak menikah karena syahwat.” Jika mereka bermaksud bahwa yang dominan dalam mencari pernikahan adalah keinginan mengikuti sunnah, maka itu boleh. Jika mereka mengaku bahwa tidak ada syahwat bagi mereka dalam pernikahan itu sendiri, maka itu jelas mustahil.
Pasal: Kebodohan telah mendorong segolongan orang sehingga mereka mengebiri diri dan mengaku bahwa mereka melakukan itu karena malu kepada Allah Ta’ala. Ini adalah puncak kebodohan karena Allah Ta’ala telah memuliakan laki-laki atas perempuan dengan alat ini dan menciptakannya untuk menjadi sebab reproduksi. Orang yang mengebiri dirinya berkata dengan lisan halnya bahwa yang benar adalah kebalikan dari ini. Kemudian memotong alat tidak menghilangkan syahwat nikah dari jiwa, maka mereka tidak mencapai tujuan mereka.
Penyebutan Tipu Daya Iblis terhadap Para Sufi dalam Meninggalkan Pencarian Anak
Muhammad bin Nashir dan Ibn Abdul Baqi mengabarkan kepada kami, keduanya berkata: Hamad bin Ahmad menceritakan kepada kami, Abu Nu’aim Ahmad bin Abdullah menceritakan kepada kami, Ishaq bin Ahmad menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Yusuf menceritakan kepada kami, Ahmad bin Abi Al-Hawari menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Abu Sulaiman Ad-Darani berkata: “Orang yang menginginkan anak adalah bodoh, tidak untuk dunia dan tidak untuk akhirat. Jika dia ingin makan, tidur, atau berjimak, anak itu akan mengganggunya. Jika dia ingin beribadah, anak itu akan menyibukkannya.”
Penulis rahimahullah berkata: Ini adalah kesalahan besar. Penjelasannya adalah bahwa ketika kehendak Allah Ta’ala dari menciptakan dunia adalah kelangsungan daya tahannya hingga ajalnya berakhir, dan manusia tidak bisa bertahan lama di dalamnya kecuali untuk waktu yang singkat, maka Allah Ta’ala menggantikannya dengan yang serupa dengannya. Allah mendorongnya pada sebab hal itu, terkadang dari sisi tabiat dengan menyalakan api syahwat, dan terkadang dari pintu syari’at dengan firman Allah Ta’ala: “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu” (An-Nur: 32).
Dan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam: “Menikahlah kalian dan beranaklah, karena aku akan membanggakan kalian di hadapan umat-umat pada hari kiamat, meski dengan janin yang gugur.”
Para nabi ‘alaihimussalam telah meminta anak, maka Allah Ta’ala berfirman menceritakan tentang mereka: “Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku dari sisi-Mu keturunan yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa” (Ali Imran: 38). “Ya Tuhanku, jadikanlah aku orang yang mendirikan shalat, dan (begitu pula) sebagian dari keturunanku” (Ibrahim: 40), dan ayat-ayat lainnya.
Orang-orang shalih berusaha untuk keberadaan mereka. Betapa banyak jimak yang menghasilkan anak seperti Asy-Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal, yang lebih baik daripada ibadah seribu tahun. Telah datang berita-berita tentang pahala jimak, memberi nafkah kepada anak dan keluarga, orang yang anaknya meninggal, dan orang yang meninggalkan anak setelahnya. Barangsiapa yang berpaling dari mencari anak dan menikah, maka dia telah menyelisihi yang disunnahkan dan yang lebih utama, serta terputus dari pahala yang besar. Barangsiapa yang melakukan itu, sesungguhnya dia hanya mencari kesenangan.
Umar bin Zhafar mengabarkan kepada kami, Ja’far bin Ahmad bin As-Sarraj menceritakan kepada kami, Abu Al-Qasim Al-Azji menceritakan kepada kami, Ibn Jahdham menceritakan kepada kami, Al-Khaldi berkata: Aku mendengar Al-Junaid berkata: “Anak-anak adalah hukuman syahwat yang halal, bagaimana menurut kalian hukuman syahwat yang haram?”
Penulis rahimahullah berkata: Ini adalah kesalahan, karena menyebut yang mubah sebagai hukuman tidak baik, karena tidak ada yang dibuat mubah kemudian apa yang terjadi darinya menjadi hukuman. Dan tidak ada yang dianjurkan kecuali hasilnya adalah pahala.
Penyebutan Tipu Daya Iblis terhadap Para Sufi dalam Perjalanan dan Pengembaraan
Iblis telah menipu banyak makhluk dari mereka sehingga mengeluarkan mereka untuk berkelana tidak ke tempat yang diketahui dan tidak untuk mencari ilmu. Kebanyakan dari mereka keluar sendirian dan tidak membawa bekal, dengan perbuatan itu mereka mengaku bertawakal. Betapa banyak keutamaan dan kewajiban yang terlewatkan oleh mereka, padahal mereka melihat bahwa dalam hal itu mereka sedang taat dan dengan itu mereka mendekat kepada wilayah, padahal mereka termasuk orang-orang durhaka yang menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Adapun berkelana dan keluar tidak ke tempat yang dituju, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang berkeliaran di bumi tanpa keperluan. Muhammad bin Nashir mengabarkan kepada kami, Al-Mubarak bin Abdul Jabbar menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Umar Al-Barmaki menceritakan kepada kami, Ibn Hayah menceritakan kepada kami, Ubaidullah bin Abdur Rahman As-Sukri berkata: Aku mendengar Abu Muhammad bin Qutaibah berkata: Muhammad bin Ubaid menceritakan kepadaku dari Mu’awiyah dari Amr dari Abu Ishaq dari Sufyan dari Ibn Juraij dari Muslim dari Thawus bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada zimam, tidak ada khizam, tidak ada kerahiban, tidak ada membujang, dan tidak ada berkelana dalam Islam.”
Ibn Qutaibah berkata: “Zimam di hidung dan khizam adalah cincin dari bulu yang diletakkan di salah satu sisi lubang hidung. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bermaksud apa yang dilakukan oleh penyembah Bani Israil berupa melubangi tulang selangka, memasang di hidung, membujang, meninggalkan pernikahan, dan berkelana yaitu meninggalkan kota-kota dan pergi ke bumi.”
Abu Dawud meriwayatkan dalam Sunan-nya dari hadits Abu Umamah bahwa seorang laki-laki berkata: “Ya Rasulullah, izinkan aku berkelana.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya berkelana umatku adalah jihad di jalan Allah.”
Penulis rahimahullah berkata: Kami telah menyebutkan sebelumnya dari hadits Ibn Mazh’un bahwa dia berkata: “Ya Rasulullah, jiwaku berbicara kepadaku untuk berkelana di bumi.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya: “Pelan-pelan wahai Utsman, sesungguhnya berkelana umatku adalah berperang di jalan Allah, haji, dan umrah.”
Ishaq bin Ibrahim bin Hani’ telah meriwayatkan dari Ahmad bin Hanbal bahwa dia ditanya tentang laki-laki yang berkelana beribadah, apakah lebih kamu sukai ataukah yang menetap di kota-kota? Dia menjawab: “Berkelana bukanlah perkara Islam sama sekali, dan bukan perbuatan para nabi dan orang-orang shalih.”
Pasal: Adapun keluar sendirian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang laki-laki bepergian sendirian. Abdur Rahman bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Ali bin Tsabit menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ath-Thayyib Ash-Shabbagh menceritakan kepada kami, Ahmad bin Sulaiman An-Najjad menceritakan kepada kami, Yahya bin Ja’far bin Abi Thalib menceritakan kepada kami, Ali bin Ashim menceritakan kepada kami, Abdur Rahman bin Yazid menceritakan kepada kami dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Satu pengendara adalah setan, dua pengendara adalah dua setan, dan tiga adalah rombongan.”
Hibatullah bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Al-Hasan bin Ali menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ja’far menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad menceritakan kepadaku, ayahku menceritakan kepadaku, Ayyub bin An-Najjar menceritakan kepadaku dari Thayyib bin Muhammad dari Atha’ bin Abi Rabah dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat pengendara padang pasir sendirian.
Pasal: Mereka juga berjalan di malam hari sendirian, padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang hal itu. Ibn Al-Hushain mengabarkan kepada kami, Ibn Al-Madzhab menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ja’far menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad menceritakan kepadaku, ayahku menceritakan kepadaku, Muhammad bin Ubaid menceritakan kepada kami, Ashim dari ayahnya dari Ibn Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seandainya manusia mengetahui apa yang ada dalam kesendirian, tidak ada seorang pun yang bepergian sendirian di malam hari selamanya.”
Abdullah berkata: Ayahku menceritakan kepadaku, Muhammad bin Abi Adi menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ishaq dari Muhammad bin Ibrahim dari Atha’ bin Yasar dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kurangilah keluar ketika kaki sudah tenang, karena Allah Ta’ala menyebarkan dalam makhluk-Nya apa yang Dia kehendaki.”
Penulis rahimahullah berkata: Di antara mereka ada yang menjadikan kebiasaan bepergian, padahal bepergian tidak dimaksudkan untuk dirinya sendiri. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bepergian adalah sepotong azab. Jika salah seorang dari kalian telah memenuhi kebutuhannya dari bepergian, maka hendaklah dia bersegera kepada keluarganya.” Barangsiapa yang menjadikan kebiasaan bepergian, maka dia telah menggabungkan antara menyia-nyiakan umur dan menyiksa diri, keduanya adalah tujuan yang rusak.
Abdul Mun’im bin Abdul Karim mengabarkan kepada kami, ayahku menceritakan kepadaku, dia berkata: Aku mendengar Muhammad bin Abi Ath-Thayyib Al-Ukki berkata: Aku mendengar Abu Al-Hasan Al-Mishri berkata: Aku mendengar Abu Hamzah Al-Khurasani berkata: “Aku pernah tetap berihram dalam jubah, bepergian setiap tahun seribu farsakh. Matahari terbit dan tenggelam atasku. Setiap kali aku menyelesaikan ihram, aku berihram lagi.”
Menyebutkan Penipuan Mereka dalam Memasuki Padang Pasir Tanpa Bekal
Penulis rahimahullah berkata: Iblis telah menipu banyak makhluk di antara mereka, lalu membisikkan kepada mereka bahwa tawakal adalah meninggalkan bekal. Kami telah menjelaskan kerusakan pandangan ini di bagian sebelumnya, namun hal ini telah tersebar di kalangan orang-orang bodoh dari golongan mereka. Datanglah para penceramah bodoh yang menceritakan hal itu dari mereka sebagai bentuk pujian kepada mereka, yang mengandung penghasutan orang-orang untuk melakukan hal serupa. Dengan perbuatan orang-orang itu dan pujian kelompok ini kepada kelompok itu, keadaan menjadi rusak dan tersembunyilah dari orang awam jalan-jalan yang benar. Kabar-kabar tentang mereka sangat banyak, dan saya akan menyebutkan sebagian darinya.
Muhammad bin Abdul Malik memberitakan kepada kami, Abu Bakr menceritakan kepada kami, Ridwan bin Muhammad Ad-Dainuri menceritakan kepada kami, Thahir bin Abdullah menceritakan kepada kami, Al-Fadhl bin Al-Fadhl Al-Kindi menceritakan kepada kami, Abu Bakr Muhammad bin Abdul Wahid bin Ja’far Al-Wasithi menceritakan kepada kami, Muhammad bin As-Saffah dari Ali bin Sahl Al-Mishri berkata: Fath Al-Mushilli memberitahukan kepadaku, ia berkata: “Aku keluar untuk menunaikan haji. Ketika aku berada di tengah padang pasir, tiba-tiba aku melihat seorang anak kecil. Aku berkata: ‘Sungguh mengherankan, padang pasir yang tandus, tanah yang gersang, dan seorang anak kecil!’ Aku bergegas mengejarnya dan mengucapkan salam kepadanya, lalu berkata: ‘Wahai anakku, kamu adalah anak kecil yang belum terkena beban hukum syariat.’ Ia berkata: ‘Wahai paman, telah mati orang yang lebih muda dariku.’ Aku berkata: ‘Percepatlah langkahmu karena perjalanan masih jauh hingga kamu mencapai tempat singgah.’ Ia berkata: ‘Wahai paman, aku bertanggung jawab atas berjalan, dan Allah bertanggung jawab atas sampainya tujuan. Bukankah kamu telah membaca firman-Nya: “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (QS. Al-Ankabut: 69)’ Aku berkata kepadanya: ‘Mengapa aku tidak melihat bersamamu bekal atau kendaraan?’ Ia berkata: ‘Wahai paman, bekalku adalah keyakinanku dan kendaraanku adalah harapanku.’ Aku berkata: ‘Aku bertanya tentang roti dan air.’ Ia berkata: ‘Wahai paman, ceritakan kepadaku, seandainya seorang saudara dari saudara-saudaramu atau seorang teman dari teman-temanmu mengundangmu ke rumahnya, apakah kamu menganggap baik jika kamu membawa makanan bersamamu lalu memakannya di rumahnya?’ Aku berkata: ‘Akan kubawakan bekal untukmu.’ Ia berkata: ‘Menyingkirlah dariku wahai orang yang sia-sia! Dia yang memberi makan dan minum kepada kami.'”
Fath berkata: “Aku tidak pernah melihat anak kecil yang lebih kuat tawakalnya darinya dan tidak melihat orang dewasa yang lebih kuat zuhudnya darinya.”
Penulis rahimahullah berkata: Dengan kisah seperti inilah urusan-urusan menjadi rusak dan dikira bahwa inilah yang benar. Orang dewasa berkata: “Jika anak kecil saja telah melakukan ini, maka aku lebih berhak melakukannya darinya.” Yang mengherankan bukanlah dari anak itu, tetapi dari orang yang menemuinya, bagaimana ia tidak memberitahukannya bahwa apa yang dilakukannya adalah kemungkaran, dan bahwa Dzat yang mengundangmu telah memerintahkanmu untuk berbekal, sebagaimana Dia berbekal dengan harta-Nya. Tetapi para tokoh besar kaum ini telah melakukan hal demikian, apalagi yang kecil-kecil.
Abu Manshur Al-Qazzaz memberitakan kepada kami, Abu Bakr Ahmad bin Ali Al-Hafizh menceritakan kepada kami, Abu Nu’aim Al-Ashfahani menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Muhammad bin Al-Hasan bin Ali Al-Ya’izhi berkata: “Aku hadir bersama Abu Abdullah Al-Jalla’ dan dikatakan kepadanya tentang orang-orang yang memasuki padang pasir tanpa bekal dan perlengkapan, mereka mengklaim bahwa mereka bertawakal lalu mati di padang belantara.” Ia berkata: “Ini adalah perbuatan orang-orang yang benar. Jika mereka mati, diyat (denda pembunuhan) ditanggung oleh si pembunuh.”
Ibnu Nashir memberitakan kepada kami, Ahmad bin Ali bin Khalaf memberitakan kepada kami, Abu Abdurrahman As-Sulami menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Abu Al-Husain Al-Farisi berkata: Aku mendengar Ahmad bin Ali berkata: Seorang laki-laki berkata kepada Abu Abdullah bin Al-Jalla’: “Apa pendapatmu tentang laki-laki yang memasuki padang pasir tanpa bekal?” Ia berkata: “Ini dari perbuatan hamba-hamba Allah.” Ia berkata: “Bagaimana jika ia mati?” Ia berkata: “Diyat ditanggung oleh si pembunuh.”
Penulis rahimahullah berkata: Aku katakan, ini adalah fatwa orang yang tidak tahu tentang hukum syariat. Tidak ada perbedaan pendapat di antara para fuqaha Islam bahwa tidak boleh memasuki padang pasir tanpa bekal. Barangsiapa yang melakukan hal itu lalu mati karena kelaparan, maka ia bermaksiat kepada Allah Ta’ala dan berhak masuk neraka. Demikian pula jika ia menghadapkan dirinya kepada sesuatu yang umumnya membawa kebinasaan, karena Allah menjadikan jiwa-jiwa sebagai amanah pada kami, maka Dia berfirman: “Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri.” (QS. An-Nisa: 29). Kami telah membicarakan di bagian sebelumnya tentang wajibnya berhati-hati dari yang membahayakan. Seandainya musafir tanpa bekal itu hanya karena melanggar perintah Allah dalam firman-Nya: “Dan berbekallah.” (QS. Al-Baqarah: 197).
Abu Bakr bin Habib memberitakan kepada kami, Abu Sa’d bin Abi Shadiq menceritakan kepada kami, Ibnu Bakuwaih menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Abu Ahmad Al-Kabir berkata: Aku mendengar Abu Abdullah bin Khafif berkata: “Aku keluar dari Syiraz dalam perjalanan yang ketiga, lalu aku tersesat di padang pasir sendirian. Aku mengalami kelaparan dan kehausan yang menyebabkan delapan gigiku tanggal dan seluruh rambutku rontok.”
Penulis rahimahullah berkata: Aku katakan, orang ini telah menceritakan tentang dirinya sesuatu yang zhahirnya mencari pujian atas apa yang dilakukannya, padahal celaan yang pantas baginya.
Abu Manshur Al-Qazzaz memberitakan kepada kami, Ahmad bin Ali bin Tsabit menceritakan kepada kami, Abdul Karim bin Hawwazan menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Abu Abdurrahman As-Sulami berkata: Aku mendengar Muhammad bin Abdullah Al-Wa’izh… dan Abu Bakr bin Habib memberitakan kepada kami, Abu Sa’d bin Abi Shadiq menceritakan kepada kami, Abu Abdullah bin Bakuwaih menceritakan kepada kami dan lafazh darinya, Abu Al-Fadhl Yusuf bin Ali Al-Balkhi menceritakan kepada kami, Muhammad bin Abdullah Abu Hamzah Ash-Shufi menceritakan kepada kami, ia berkata: “Sungguh aku tidak malu kepada Allah untuk memasuki padang pasir dalam keadaan kenyang, padahal aku telah meyakini tawakal, agar kekenyangan itu tidak menjadi bekal yang kubawa.”
Penulis rahimahullah berkata: Aku katakan, telah berlalu pembahasan tentang hal semacam ini, dan bahwa kaum ini mengira bahwa tawakal adalah meninggalkan sebab-sebab. Seandainya demikian, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbekal saat keluar ke gua telah keluar dari tawakal. Demikian pula Musa ketika mencari Khidir berbekal ikan, dan Ashhabul Kahfi ketika keluar membawa dirham dan menyembunyikan apa yang ada bersama mereka. Sesungguhnya yang tersembunyi dari mereka makna tawakal karena kebodohan mereka.
Abu Hamid telah beruzur untuk mereka dengan berkata: “Tidak boleh memasuki padang tandus tanpa bekal kecuali dengan dua syarat: pertama, orang itu telah melatih dirinya sehingga mampu bersabar tanpa makanan selama seminggu atau sekitarnya; kedua, ia mampu mencari makan dengan rumput-rumputan, dan padang pasir tidak kosong sehingga ia dapat bertemu manusia setelah seminggu atau sampai ke perkemahan atau rumput yang diharapkan untuk waktunya.”
Penulis rahimahullah berkata: Aku katakan, yang paling buruk dari perkataan ini adalah karena keluar dari seorang faqih. Sesungguhnya ia mungkin tidak bertemu siapa-siapa, mungkin tersesat, mungkin sakit sehingga rumput tidak cocok baginya, mungkin bertemu orang yang tidak memberinya makan, dan ia menghadapkan dirinya kepada orang yang tidak memberinya tempat. Ia pasti ketinggalan jamaah, mungkin tidak ada yang memanggilnya. Kemudian kami telah menyebutkan apa yang datang tentang menyendiri. Lalu apa jalan keluar untuk musibah-musibah ini jika ia mengandalkan kebiasaan atau bertemu seseorang dan cukup dengan rumput? Keutamaan apa dalam keadaan ini hingga ia mempertaruhkan jiwa? Di mana perintah kepada manusia untuk makan rumput? Siapa dari salaf yang melakukan ini?
Seolah-olah kaum ini memastikan kepada Allah Subhanahu apakah Dia akan memberi rizki kepada mereka di padang pasir. Barangsiapa yang mencari makanan di padang belantara, sungguh ia telah mencari sesuatu yang tidak biasa. Tidakkah kamu melihat bahwa kaum Musa alaihissalam ketika meminta sayuran, mentimun, bawang putih, lentil, dan bawang merahnya, Allah mewahyukan kepada Musa: “Turunlah ke suatu negeri.” (QS. Al-Baqarah: 61). Itu karena yang mereka minta ada di negeri-negeri. Maka kaum ini dalam kesalahan yang sangat besar dalam menyelisihi syariat, akal, dan amal dengan mengikuti hawa nafsu.
Muhammad bin Nashir memberitakan kepada kami, Al-Mubarak bin Abdul Jabbar menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Ali Al-Azji menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Muhammad bin Ja’far As-Saji menceritakan kepada kami, Abu Bakr Abdul Aziz bin Ja’far menceritakan kepada kami, Abu Bakr Ahmad bin Muhammad Al-Khallal menceritakan kepada kami, Al-Hasan bin Ahmad Al-Karmani menceritakan kepada kami, Abu Bakr menceritakan kepada kami, Syababah menceritakan kepada kami, Warqa’ dari Amr bin Dinar dari Ikrimah dari Ibnu Abbas berkata: “Orang-orang Yaman melakukan haji tanpa berbekal dan berkata: ‘Kami bertawakal.’ Mereka berhaji lalu datang ke Makkah dan meminta-minta kepada orang. Maka Allah Azza wa Jalla menurunkan: ‘Dan berbekallah, karena sebaik-baik bekal adalah takwa.’ (QS. Al-Baqarah: 197).”
Abu Al-Mu’ammar Al-Anshari memberitakan kepada kami, Yahya bin Abdul Wahhab bin Mandah menceritakan kepada kami, Abu Thahir Muhammad bin Ahmad bin Abdurrahim menceritakan kepada kami, Muhammad bin Hassan menceritakan kepada kami, Abu Bakr Ahmad bin Harun Al-Mardanji menceritakan kepada kami, Abdullah bin Al-Azhar menceritakan kepada kami, Asbath menceritakan kepada kami, Muhammad bin Musa Al-Jurjani berkata: “Aku bertanya kepada Muhammad bin Katsir Ash-Shan’ani tentang para zahid yang tidak berbekal, tidak memakai sandal, dan tidak memakai khuff (sepatu kulit). Ia berkata: ‘Kamu bertanya kepadaku tentang anak-anak setan dan tidak bertanya tentang para zahid.’ Aku berkata kepadanya: ‘Lalu apa itu zuhud?’ Ia berkata: ‘Berpegang teguh pada sunnah dan menyerupai para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.'”
Muhammad bin Nashir memberitakan kepada kami, Abu Al-Husain bin Abdul Jabbar menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Ali Al-Azji menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Muhammad As-Saji menceritakan kepada kami, Abu Bakr Abdul Aziz bin Ja’far menceritakan kepada kami, Abu Bakr Ahmad bin Muhammad Al-Khallal menceritakan kepada kami, Ahmad bin Al-Husain bin Hassan bahwa Abu Abdullah Ahmad bin Hanbal ditanya tentang laki-laki yang hendak ke padang tandus tanpa bekal, maka ia mengingkarinya dengan sangat keras dan berkata: “Ah, ah, tidak!” dan memanjangkan suaranya, “Kecuali dengan bekal, teman seperjalanan, dan kafilah.”
Al-Khallal berkata: Abu Bakr Al-Marwazi berkata: “Seorang laki-laki datang kepada Abu Abdullah dan berkata: ‘Seorang laki-laki hendak bersafar, mana yang lebih kamu sukai: ia membawa bekal atau bertawakal?’ Abu Abdullah berkata kepadanya: ‘Ia membawa bekal dan bertawakal agar tidak meminta-minta kepada orang.'”
Al-Khallal berkata: Ibrahim bin Al-Khalil memberitahukan kepadaku bahwa Ahmad bin Nashr menceritakan kepada mereka bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Abu Abdullah: “Apakah seorang laki-laki keluar ke Makkah dengan bertawakal tidak membawa apa-apa?” Ia berkata: “Aku tidak menyukainya. Dari mana ia makan?” Ia berkata: “Ia bertawakal, maka orang-orang memberinya.” Ia berkata: “Jika mereka tidak memberinya, bukankah ia akan meminta-minta kepada mereka hingga mereka memberinya? Aku tidak menyukai ini. Tidak sampai kepadaku bahwa seorang pun dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tabi’in melakukan ini.”
Al-Khallal berkata: Muhammad bin Ali As-Simsar memberitahukan kepada kami bahwa Muhammad bin Musa bin Musabbis menceritakan kepada mereka bahwa Abu Abdullah ditanya oleh seorang laki-laki: “Aku berhaji tanpa bekal?” Ia berkata: “Tidak. Bekerjalah dan berprofesi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi bekal kepada para sahabatnya.” Ia berkata: “Bagaimana dengan orang-orang yang dikenal ini yang berhaji tanpa bekal, apakah mereka salah?” Ia berkata: “Ya, mereka salah.”
Al-Khallal berkata: Muhammad bin Ahmad bin Jami’ Ar-Razi memberitahukan kepadaku, ia berkata: Aku mendengar Al-Husain Ar-Razi berkata: “Aku menyaksikan Ahmad bin Hanbal didatangi seorang laki-laki dari penduduk Khurasan yang berkata kepadanya: ‘Wahai Abu Abdullah, aku punya satu dirham, aku berhaji dengan dirham ini?’ Ahmad berkata kepadanya: ‘Pergilah ke pintu Al-Karkh, belilah gandum dengan dirham ini dan pikullah di atas kepalamu hingga menjadi tiga ratus dirham, lalu berhajilah.’ Ia berkata: ‘Wahai Abu Abdullah, tidakkah kamu melihat usaha orang-orang?’ Ahmad berkata: ‘Jangan melihat kepada ini, karena barangsiapa yang menginginkan ini bermaksud merusak penghidupan orang.’ Ia berkata: ‘Wahai Abu Abdullah, aku bertawakal.’ Ia berkata: ‘Apakah kamu memasuki padang pasir sendirian atau bersama orang?’ Ia berkata: ‘Tidak, bersama orang.’ Ia berkata: ‘Kamu bohong, kalau begitu kamu bukan bertawakal. Masuklah sendirian, atau kamu bertawakal pada karung orang.'”
Kisah-kisah yang Terjadi pada Para Sufi dalam Perjalanan dan Pengembaraan Mereka yang Menyalahi Syariat
Abu Manshur Abdurrahman bin Muhammad Al-Qazzaz memberitakan kepada kami, Abu Bakr Ahmad bin Ali bin Tsabit menceritakan kepada kami, Muhammad bin Abdul Baqi menceritakan kepada kami, Hamad bin Ahmad menceritakan kepada kami, Abu Nu’aim Al-Hafizh menceritakan kepada kami, Ahmad bin Muhammad bin Muqassam menceritakan kepada kami, Abu Badr Al-Khayyath Ash-Shufi berkata: Aku mendengar Abu Hamzah berkata: “Aku bersafar dalam suatu perjalanan dengan bertawakal. Ketika aku sedang berjalan pada suatu malam dan mata mengantuk, tiba-tiba aku jatuh ke dalam sumur. Aku mendapati diriku telah berada di dalamnya dan tidak mampu keluar karena jauhnya tempat naik. Aku duduk di dalamnya. Ketika aku sedang duduk, tiba-tiba berdiri di pinggir sumur dua orang laki-laki. Salah seorang berkata kepada temannya: ‘Kita lewat saja dan meninggalkan sumur ini di jalan kaum muslimin yang melintas?’ Yang lain berkata: ‘Lalu apa yang kita lakukan?’ Jiwaku terdorong untuk memanggil mereka, lalu aku dipanggil: ‘Kamu bertawakal kepada kami lalu mengadukan musibah kami kepada selain kami?’ Maka aku diam, lalu mereka pergi. Kemudian mereka kembali membawa sesuatu, lalu mereka letakkan di atasnya dan menutupnya. Jiwaku berkata kepadaku: ‘Kamu sudah aman dari penutupan, tetapi kamu terkurung di dalamnya.’ Aku tinggal sehari semalam. Keesokan harinya, sesuatu memanggilku dengan berteriak namun aku tidak melihatnya: ‘Berpegang teguhlah padaku!’ Aku mengulurkan tangan dan mengenai sesuatu yang kasar, lalu aku berpegang padanya. Ia naik dan melemparkanku ke atas tanah. Ternyata itu seekor singa. Ketika aku melihatnya, jiwaku merasakan apa yang dirasakan dari yang semacam itu. Lalu sesuatu berteriak kepadaku sambil berkata: ‘Wahai Abu Hamzah, kami menyelamatkanmu dari musibah dengan musibah dan kami cukupkan bagimu apa yang kamu takuti dengan apa yang kamu takuti.'”
Muhammad bin Nashir memberitakan kepada kami, Muhammad bin Abi Nashr Al-Humaidi menceritakan kepada kami, Abu Bakr Muhammad bin Ahmad Al-Ardastani menceritakan kepada kami, Abu Abdurrahman As-Sulami menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Muhammad bin Hasan Al-Muharrami mendengar Ibnu Al-Maliki berkata: Abu Hamzah Al-Khurasani berkata: “Aku berhaji pada suatu tahun. Ketika aku berjalan di jalan, aku jatuh ke dalam sumur. Jiwaku menggodaku untuk berteriak minta tolong, tapi aku berkata: ‘Tidak, demi Allah, aku tidak akan berteriak minta tolong.’ Belum selesai pikiran ini sampai dua orang laki-laki lewat di pinggir sumur. Salah seorang berkata kepada yang lain: ‘Ayo kita tutup mulut sumur ini di jalan ini.’ Mereka datang dengan batang dan tikar lalu aku bergumam: ‘Kepada siapa yang lebih dekat kepadamu dari mereka berdua?’ Aku diam hingga mereka menutup mulut sumur. Tiba-tiba sesuatu datang, membuka mulut sumur dan menjulurkan kakinya sambil bergumam: ‘Bergantuglah padaku.’ Aku bergantung padanya lalu ia mengeluarkanku. Aku melihat ternyata itu seekor singa. Lalu sesuatu berteriak kepadaku sambil berkata: ‘Wahai Abu Hamzah, bukankah ini baik? Kami menyelamatkanmu dari kebinasaan dengan kebinasaan.'”
Abu Manshur Al-Qazzaz memberitakan kepada kami, Ahmad bin Ali bin Tsabit menceritakan kepada kami, Abu Al-Qasim Ridwan bin Muhammad bin Al-Hasan Ad-Dainuri berkata: Aku mendengar Ahmad bin Muhammad bin Abdullah An-Naisaburi berkata: Aku mendengar Abu Abdullah Muhammad bin Nu’aim menceritakan tentang Abu Hamzah Ash-Shufi Ad-Dimasyqi bahwa ketika ia keluar dari sumur, ia bersyair:
Akhir kesopananku kepadamu adalah aku membuka cinta
Maka Engkau cukupkan aku dengan kedekatan dari-Mu daripada membuka
Engkau menampakkan diri kepadaku dengan gaib hingga seakan-akan
Engkau memberi kabar gembira kepadaku dengan gaib bahwa Engkau di telapak tangan
Aku melihat-Mu dan padaku dari kegentaran kepada-Mu ada kegundahan
Dan Engkau menghiburku dengan kasih sayang dari-Mu dan kelembutan
Dan Engkau datang sebagai kekasih, Engkau dalam cinta adalah kehancurannya
Dan ini mengherankan, keberadaan kehidupan bersama kehancuran
Penulis rahimahullah berkata: Aku katakan, mereka berselisih tentang Abu Hamzah yang jatuh ke sumur ini. Abu Abdurrahman As-Sulami berkata ia adalah Abu Hamzah Al-Khurasani dan ia termasuk teman-teman Al-Junaid. Kami telah menyebutkan dalam riwayat lain bahwa ia dari Damascus. Abu Nu’aim Al-Hafizh berkata ia adalah Abu Hamzah Al-Baghdadi dan namanya Muhammad bin Ibrahim. Al-Khatib menyebutkannya dalam sejarahnya dan menyebutkan kisah ini untuknya. Siapa pun dia, ia salah dalam perbuatannya, menyelisihi syariat dengan diamnya, membantu dengan diamnya terhadap dirinya sendiri. Seharusnya ia berteriak dan mencegah penutupan sumur sebagaimana wajib baginya menolak dari dirinya orang yang bermaksud membunuhnya.
Perkataannya “aku tidak berteriak minta tolong” seperti perkataan orang yang berkata “aku tidak makan makanan dan tidak minum air.” Ini kebodohan dari pelakunya dan menyelisihi hikmah dalam meletakkan dunia. Sesungguhnya Allah Ta’ala meletakkan segala sesuatu atas hikmah. Dia meletakkan bagi manusia tangan untuk menolak dengannya, lisan untuk berbicara dengannya, dan akal untuk membimbingnya menolak kemudaratan dan mendatangkan kemaslahatan. Dia menjadikan makanan dan obat-obatan untuk kemaslahatan manusia. Barangsiapa yang berpaling dari menggunakan apa yang diciptakan untuknya dan dibimbing kepadanya, sungguh ia telah menolak perintah syariat dan menggagalkan hikmah Sang Pencipta.
Jika orang bodoh berkata: “Bagaimana aku berhati-hati dengan perintah takdir?” Aku katakan: “Bagaimana ia tidak berhati-hati dengan perintah Yang menakdirkan? Allah Ta’ala telah berfirman: ‘Ambillah kesiapsiagaan kalian.’ (QS. An-Nisa: 71)” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersembunyi di gua dan berkata kepada Suraqah: “Sembunyikan tentang kami,” dan menyewa pemandu ke Madinah. Beliau tidak berkata: “Keluarlah dengan bertawakal.” Beliau selalu dengan badannya bersama sebab-sebab dan dengan hatinya bersama Yang Menyebabkan. Kami telah menguatkan asas ini di bagian sebelumnya.
Perkataan Abu Hamzah “lalu aku dipanggil dari batinku” ini dari pembicaraan jiwa yang bodoh yang telah menetap padanya dengan kebodohan bahwa tawakal adalah meninggalkan berpegang pada sebab-sebab, karena syariat tidak menuntut dari manusia apa yang dilarang-Nya. Mengapa batinnya tidak memperingatkannya dalam mengulurkan dan bergantung pada yang menjulur kepadanya dan berpegang padanya? Sesungguhnya itu juga pembatalan terhadap apa yang diklaim dari meninggalkan sebab-sebab yang disebutnya tawakal, karena apa bedanya antara perkataannya “aku di dalam sumur” dengan berpegang pada apa yang dijulurkan kepadanya? Bahkan ini lebih kuat karena perbuatan lebih kuat dari perkataan. Mengapa ia tidak diam hingga diangkat tanpa sebab?
Jika ia berkata: “Ini dikirim Allah kepadaku,” aku katakan: “Yang lewat di sumur juga dikirim-Nya dan lisan yang meminta tolong juga ciptaan-Nya. Sesungguhnya seandainya ia berteriak minta tolong, ia akan menggunakan sebab-sebab yang diciptakan Allah Ta’ala untuk dimanfaatkan dalam menolak bahaya darinya, tetapi ia tidak menggunakannya. Dengan diamnya ia menonaktifkan sebab-sebab yang diciptakan Allah Ta’ala untuknya dan menolak hikmah. Maka tegurannya benar karena meninggalkan sebab.
Adapun penyelamatannya dengan singa, jika ini benar, hal semacam ini mungkin terjadi. Tidak diingkari bahwa Allah Ta’ala berbuat lemah lembut kepada hamba-Nya. Yang diingkari adalah perbuatannya yang menyalahi syariat.
Telah menceritakan kepada kami Abu Manshur Al-Qazzaz, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Ahmad bin Ali bin Tsabit, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abi Al-Hasan, dia berkata: Aku mendengar Ali bin Abdullah bin Jahdham Al-Makki berkata, telah menceritakan kepada kami Al-Khuldi, dia berkata: Al-Junaid berkata kepadaku, Muhammad As-Samin berkata kepadaku: “Aku sedang dalam perjalanan menuju Kufah, dekat dengan padang pasir yang terletak antara Quba dan batu yang memisahkan kami darinya, dan jalan terputus. Aku melihat di jalan seekor unta yang telah jatuh dan mati, dan di atasnya terdapat tujuh atau delapan ekor binatang buas yang saling berebut dagingnya, sebagian menyerang yang lain. Ketika aku melihat mereka, jiwaku seolah-olah berguncang, dan mereka berada di tengah jalan. Jiwaku berkata kepadaku: ‘Berbeloklah ke kanan atau ke kiri.’ Namun aku menolak untuk melakukan itu, kecuali berjalan di tengah jalan. Aku memaksa diriku untuk berjalan hingga aku berdiri dekat dengan mereka, seolah-olah aku salah satu dari mereka. Kemudian aku kembali memeriksa diriku untuk melihat bagaimana keadaanku, ternyata rasa takut masih bersamaku berdiri. Aku menolak untuk pergi dan inilah sifatku, maka aku duduk di antara mereka. Kemudian aku melihat setelah duduk, ternyata rasa takut masih bersamaku. Aku menolak untuk pergi dan inilah sifatku, maka aku meletakkan tubuhku dan tidur berbaring. Kantuk menguasaiku dan aku tidur dalam keadaan seperti itu dengan binatang-binatang buas di tempat mereka berada. Waktu berlalu dan aku tertidur, kemudian aku terbangun dan ternyata binatang-binatang buas telah berpencar dan tidak ada yang tersisa dari mereka, dan apa yang aku rasakan telah hilang. Aku bangun dalam keadaan seperti itu dan pergi.”
Penulis rahimahullah berkata: “Orang ini telah melanggar syariat dengan menyerahkan dirinya kepada binatang buas. Tidak halal bagi seseorang untuk menyerahkan dirinya kepada binatang buas atau ular, bahkan wajib baginya untuk lari dari apa yang dapat menyakiti atau membunuhnya. Dalam Shahihain disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Jika wabah terjadi di suatu negeri sedangkan kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar darinya.’ Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Larilah dari orang yang terkena kusta sebagaimana kamu lari dari singa.’ Beliau shallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah melewati dinding yang miring lalu mempercepat langkahnya. Orang ini ingin secara alami tidak merasa takut, padahal ini adalah sesuatu yang bahkan Musa alaihissalam tidak selamat darinya. Ketika dia melihat ular, dia takut dan berbalik lari. Jika apa yang dia ceritakan itu benar – padahal sulit untuk dipercaya karena tabiat manusia itu sama – maka barangsiapa yang berkata ‘Aku tidak takut binatang buas secara alami,’ kami akan mendustakan dia, sebagaimana jika dia berkata ‘Aku tidak berkeinginan untuk melihat yang indah.’ Sepertinya dia memaksa dirinya hingga tidur di antara mereka sebagai penyerahan diri kepada kebinasaan karena dia mengira bahwa inilah tawakal. Ini adalah kesalahan karena jika ini adalah tawakal, maka tidak akan dilarang untuk mendekati apa yang ditakuti bahayanya. Mungkin saja binatang-binatang buas itu sibuk dengan unta dan kenyang darinya, dan binatang buas jika sudah kenyang tidak akan memangsa. Sungguh, Abu Turab An-Nakhsyabi adalah salah satu tokoh besar kaum (sufi), namun dia ditemui oleh binatang buas liar yang menggigitnya hingga dia meninggal. Tidak diingkari bahwa Allah Ta’ala mungkin saja menolong dia dan menyelamatkannya karena prasangka baiknya kepada-Nya, namun kami menjelaskan kesalahan perbuatannya kepada orang awam yang jika mendengar kisah ini akan mengira bahwa ini adalah tekad yang agung dan keyakinan yang kuat. Mungkin dia akan mengutamakan keadaannya daripada keadaan Musa alaihissalam ketika lari dari ular, dan keadaan Nabi kami shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melewati dinding yang miring lalu bergegas, dan keadaan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengenakan baju besi dalam semua perangnya di waktu perang, hingga beliau shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam perang Khandaq: ‘Tidak pantas bagi seorang nabi untuk mengenakan baju besi perang kemudian melepaskannya tanpa berperang.’ Dan keadaan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu ketika menutup lubang-lubang gua untuk berhati-hati dari binatang berbisa. Jauh sekali kedudukan orang yang melanggar syariat ini untuk melebihi kedudukan para nabi dan shiddiqin dengan apa yang disangkanya dengan prasangka rusaknya bahwa perbuatan ini adalah tawakal.”
Dan telah menceritakan kepada kami Abu Manshur Al-Qazzaz, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Al-Khatib, telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ahmad Al-Jabari, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-Husain As-Sulami, dia berkata: Aku mendengar Muhammad bin Al-Husain Al-Baghdadi berkata: Aku mendengar Muhammad bin Abdullah Al-Farghani berkata: Aku mendengar Mu’ammil Al-Maghabi berkata: “Aku menemani Muhammad bin As-Samin dan bersafar bersamanya antara Tikrit dan Mosul. Ketika kami sedang berjalan di padang pasir, tiba-tiba singa mengaum dekat dengan kami. Aku terkejut dan berubah, hal itu tampak di wajahku dan aku bermaksud untuk segera lari. Dia menahanku dan berkata: ‘Wahai Mu’ammil, tawakal itu di sini, bukan di masjid raya.'”
Penulis rahimahullah berkata: “Aku tidak meragukan bahwa tawakal menampakkan pengaruhnya pada orang yang bertawakal ketika menghadapi kesulitan, tetapi bukan dari syarat-syaratnya adalah menyerahkan diri kepada binatang buas, karena itu tidak boleh.”
Telah menceritakan kepada kami Umar bin Zhafar, telah menceritakan kepada kami Ibnu As-Sarraj, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Ali Al-Azji, telah menceritakan kepada kami Ibnu Jahdham, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Ahmad bin Ali Al-Attar, dia berkata: Al-Khawwash berkata kepadanya: “Sebagian syaikh menceritakan kepadaku bahwa dikatakan kepada Ali Ar-Razi: ‘Mengapa kami tidak melihatmu bersama Abu Thalib Al-Jarjani?’ Dia menjawab: ‘Kami keluar dalam perjalanan dan tidur di tempat yang ada binatang buasnya. Ketika dia melihatku dan melihat bahwa aku tidak tidur, dia mengusirku dan berkata: Jangan menemani aku setelah hari ini.'”
Penulis rahimahullah berkata: “Orang ini telah melampaui batas ketika dia menginginkan dari temannya untuk mengubah apa yang sudah menjadi tabiatnya, padahal itu tidak dalam kemampuannya dan tidak dalam kesanggupannya, dan syariat tidak menuntutnya dengan hal semacam itu. Musa alaihissalam tidak mampu berada dalam keadaan ini ketika dia lari dari ular. Semua ini dibangun atas dasar kebodohan.”
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Zhafar, telah menceritakan kepada kami Ibnu As-Sarraj, telah menceritakan kepada kami Al-Azji, telah menceritakan kepada kami Ibnu Jahdham, dia berkata: Aku mendengar Al-Khuldi berkata: Aku mendengar Ibrahim Al-Khawwash berkata: Aku mendengar Hasan saudara Sinan berkata: “Aku berjalan di jalan menuju Makkah, lalu duri masuk ke kakiku. Apa yang aku yakini tentang tawakal menghalangiku untuk mengeluarkan duri dari kakiku, maka aku menggesekkan kakiku ke tanah dan berjalan.”
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdul Baqi bin Ahmad, telah memberitakan kepada kami Abu Ali Al-Hasan bin Muhammad bin Al-Fadhl Al-Karmani, telah menceritakan kepada kami Sahl bin Ali Al-Hisab, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ali As-Sarraj, dia berkata: Aku mendengar Ahmad bin Ali Al-Wajdi berkata: “Ad-Dainuri berhaji dua belas kali dengan bertelanjang kaki dan kepala terbuka. Jika duri masuk ke kakinya, dia mengusap kakinya ke tanah dan berjalan tanpa membungkuk ke tanah karena kuatnya tawakalnya.”
Penulis rahimahullah berkata: “Lihatlah apa yang dilakukan kebodohan kepada pemiliknya. Bukan termasuk ketaatan kepada Allah Ta’ala seseorang memotong padang pasir itu dengan bertelanjang kaki karena dia menyakiti dirinya dengan sangat, dan juga tidak dengan kepala terbuka. Kebaikan apa yang diperoleh dengan ini? Seandainya tidak ada kewajiban membuka kepala selama masa ihram, maka tidak ada makna membukanya. Siapa yang memerintahkannya untuk tidak mengeluarkan duri dari kakinya? Ketaatan apa yang terjadi dengan ini? Andaikan kakinya bengkak karena duri yang tertinggal di dalamnya dan dia binasa, maka dia telah membantu mencelakakan dirinya sendiri. Bukankah menggesekkan kaki ke tanah itu hanya menolak sebagian bahaya duri? Mengapa tidak menolak sisanya dengan mengeluarkannya? Di mana tawakal dari perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan akal dan syariat ini? Karena keduanya memutuskan untuk menarik manfaat bagi jiwa dan menolak kemudharatan darinya. Oleh karena itu, syariat membolehkan orang yang mendapat kemudharatan dalam ihramnya untuk melanggar kehormatan ihram, memakai pakaian, menutup kepalanya, dan membayar fidyah. Sungguh, aku mendengar Abu Ubaid berkata: ‘Sesungguhnya aku dapat melihat akal seseorang dengan dia meninggalkan matahari dan berjalan di tempat teduh.'”
Telah menceritakan kepada kami Abu Manshur Al-Qazzaz, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Al-Khatib, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abi Al-Hasan Al-Qarmisini, dia berkata: Aku mendengar Ali bin Abdullah bin Jahdham berkata: Aku mendengar Abu Bakar Ar-Raqqi berkata: Abu Bakar Ad-Daqqaq menceritakan kepadaku, dia berkata: “Aku keluar di pertengahan tahun menuju Makkah dalam keadaan masih muda, di pinggangku setengah karung goni dan di bahuku setengah karung goni. Mataku sakit di perjalanan dan aku menyeka air mataku dengan karung goni itu. Karung goni itu melukai tempat tersebut sehingga darah keluar bersama air mata. Karena kuatnya keinginan dan besarnya kegembiraanku dengan keadaanku, aku tidak membedakan antara air mata dan darah. Mataku hilang dalam haji itu. Jika matahari mengenai tubuhku, aku mencium tanganku dan meletakkannya di mataku karena gembira dengan musibah.”
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abi Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ahmad Al-Haddad, telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim Al-Hafizh, dia berkata: Aku mendengar Abu Al-Fadhl Ahmad bin Abi Imran berkata: Aku mendengar Muhammad bin Dawud Ar-Raqqi berkata: Aku mendengar Abu Bakar Ad-Daqqaq berkata: “Sebab hilangnya penglihatanku adalah aku keluar di pertengahan tahun hendak ke Makkah dengan di pinggangku setengah karung goni dan di pinggangku setengah karung goni. Salah satu mataku sakit lalu aku seka air mata dengan karung goni itu. Tempat itu luka dan air mata serta darah mengalir dari mataku.”
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abi Al-Qasim, telah memberitakan kepada kami Abu Muhammad At-Tamimi, telah memberitakan kepada kami Abdurrahman As-Sulami, dia berkata: Aku mendengar Abu Bakar Ar-Razi berkata: “Aku berkata kepada Abu Bakar Ad-Daqqaq – yang bermata satu – apa sebab hilangnya matamu? Dia berkata: ‘Aku masuk padang pasir dengan tawakal, lalu aku berjanji pada diriku untuk tidak makan sesuatu milik penghuni rumah-rumah karena kehati-hatian. Salah satu mataku mengalir ke pipiku karena kelaparan.'”
Penulis rahimahullah berkata: “Jika seorang pemula mendengar keadaan orang ini, dia akan mengira bahwa ini adalah perjuangan-perjuangan. Perjalanan yang dia banggakan ini telah mengumpulkan berbagai jenis kemaksiatan dan pelanggaran, di antaranya: keluarnya di pertengahan tahun sendirian, berjalannya tanpa bekal dan kendaraan, memakai karung goni, mengusap matanya dengannya, dan sangkanya bahwa itu mendekatkannya kepada Allah Ta’ala. Padahal seseorang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan apa yang diperintahkan-Nya dan disyariatkan-Nya, bukan dengan apa yang dilarang dan dicegah-Nya. Seandainya seseorang berkata: ‘Aku ingin memukul diriku dengan tongkat karena dia bermaksiat, aku mendekatkan diri kepada Allah dengan itu,’ maka dia bermaksiat. Kegembiraannya dengan ini adalah kesalahan yang buruk karena sesungguhnya dia hanya bergembira dengan musibah jika tanpa sebab darinya sendiri untuk dirinya. Seandainya seseorang mematahkan kakinya sendiri lalu bergembira dengan musibah ini, maka itu adalah puncak kebodohan. Kemudian meninggalkannya meminta ketika dalam keadaan terpaksa dan memaksakan diri dalam keadaan kelaparan yang parah hingga matanya mengalir, lalu dia menyebut ini kehati-hatian. Kebodohan para zahid yang terbesar adalah ketidaktahuan dan jauhnya dari ilmu.”
Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abi Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Hamad bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim Al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-Abbas bin Ayyub Al-Isfahani, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Yusuf Ar-Raqqi, telah menceritakan kepada kami Mutharrif bin Mazan dari Sufyan Ats-Tsauri, dia berkata: “Barangsiapa yang lapar lalu tidak meminta hingga mati, maka dia masuk neraka.”
Penulis rahimahullah berkata: “Lihatlah perkataan para fuqaha, betapa baiknya. Maksudnya adalah bahwa Allah Ta’ala telah menjadikan bagi orang yang lapar kemampuan untuk berikhtiar. Jika sebab-sebab yang zahir tidak ada, maka dia memiliki kemampuan untuk meminta yang merupakan usaha seperti dirinya dalam keadaan itu. Jika dia meninggalkannya, maka dia telah menyia-nyiakan hak dirinya yang merupakan amanah padanya, maka dia berhak mendapat hukuman.”
Dan telah diriwayatkan kepada kami tentang hilangnya mata orang ini apa yang lebih mengherankan dari yang kami sebutkan. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdul Baqi bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Hamad bin Ahmad Al-Haddad, telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim, dia berkata: Aku mendengar Abu Ahmad Al-Qalanisi berkata: Abu Ali Ar-Ruzabari berkata: “Diriwayatkan dari Abu Bakar Ad-Daqqaq, dia berkata: ‘Aku meminta tumpangan kepada suatu kabilah Arab, lalu aku melihat seorang gadis cantik dan memandangnya. Aku mencabut mataku yang memandangnya dan berkata: Orang sepertimu yang memandang karena Allah.'”
Penulis rahimahullah berkata: “Lihatlah kebodohan orang malang ini terhadap syariat dan jauhnya darinya. Jika dia memandangnya tanpa sengaja, maka tidak ada dosa atasnya. Jika dia sengaja, maka dia telah melakukan dosa kecil yang cukup baginya penyesalan darinya. Lalu dia menambahkannya dengan dosa besar yaitu mencabut matanya. Dia tidak bertobat darinya karena dia meyakini bahwa mencabutnya adalah pendekatan diri kepada Allah Subhanahu. Barangsiapa yang meyakini yang haram sebagai pendekatan diri, maka kesalahannya telah sampai pada puncaknya. Mungkin dia mendengar kisah itu dari sebagian Bani Israil bahwa dia memandang seorang wanita lalu mencabut matanya. Itu dengan jauhnya dari kebenaran mungkin boleh dalam syariat mereka. Adapun syariat kami, maka telah mengharamkan ini. Sepertinya orang-orang ini telah menciptakan syariat yang mereka namakan dengan tasawuf dan meninggalkan syariat nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami berlindung kepada Allah dari tipu daya Iblis.”
Dan telah diriwayatkan dari sebagian ahli ibadah sufi yang perempuan seperti ini. Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Habib Al-Amiri, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’d bin Abi Shadiq, telah menceritakan kepada kami Ibnu Bakawayh, dia berkata: Abu Al-Hasan Ali bin Ahmad Al-Bashri, budak Sya’wanah memberitahuku, dia berkata: “Sya’wanah memberitahuku bahwa di tetangganya ada seorang wanita salihah. Suatu hari dia keluar ke pasar, lalu sebagian orang melihatnya dan terpesona dengannya, mengikutinya sampai ke pintu rumahnya. Wanita itu berkata kepadanya: ‘Apa yang kamu inginkan dariku?’ Dia berkata: ‘Aku terpesona denganmu.’ Dia berkata: ‘Apa yang kamu anggap bagus dariku?’ Dia berkata: ‘Matamu.’ Dia masuk ke rumahnya lalu mencabut kedua matanya, keluar ke belakang pintu, melemparkannya kepadanya dan berkata: ‘Ambillah keduanya, semoga Allah tidak memberkahinya untukmu.'”
Penulis rahimahullah berkata: “Lihatlah saudara-saudaraku, bagaimana Iblis mempermainkan orang-orang yang bodoh. Laki-laki itu melakukan dosa kecil dengan memandang, dan dia melakukan dosa besar, lalu mengira bahwa dia telah melakukan ketaatan. Seharusnya dia tidak berbicara dengan laki-laki asing.”
Dan ditemukan dari kaum itu kebalikan dari ini sebagaimana diriwayatkan dari Dzun Nun Al-Mishri dan lainnya bahwa dia berkata: “Aku bertemu seorang wanita di padang pasir, lalu aku berkata kepadanya dan dia berkata kepadaku.” Ini tidak halal baginya. Seorang wanita yang waspada telah mengingkari atasnya.
Telah menceritakan kepada kami Abdul Malik bin Abdullah Ath-Tharuhi, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ali bin Umar, telah menceritakan kepada kami Abu Al-Fadhl Muhammad bin Muhammad Al-Ami, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id Muhammad bin Ahmad bin Yusuf, telah menceritakan kepadaku Sukr, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ya’qub Al-Arji, dia berkata: Aku mendengar Dzun Nun berkata: “Aku melihat seorang wanita di sekitar tanah Bujah, lalu aku memanggilnya. Dia berkata: ‘Mengapa laki-laki boleh berbicara dengan perempuan? Seandainya bukan karena kurangnya akalmu, niscaya aku melemparmu dengan sesuatu.'”
Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ali bin Tsabit, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz Al-Azji, telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah Al-Hamdani, telah menceritakan kepadaku Ali bin Ismail, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Al-Haitsam, dia berkata: “Abu Ja’far Al-Haddad berkata kepadaku: ‘Aku masuk padang pasir pada sebagian tahun dengan tawakal. Aku tinggal tujuh belas hari tidak makan apa-apa dan lemah untuk berjalan. Aku tinggal beberapa hari lagi tidak merasakan apa-apa, lalu aku jatuh tengkurap dan pingsan. Kutu menguasaiku dengan sesuatu yang tidak pernah kulihat dan tidak pernah kudengar. Ketika aku dalam keadaan seperti itu, rombongan lewat dan melihatku dalam keadaan itu. Salah seorang dari mereka turun dari kendaraannya, mencukur kepala dan jenggotkku, merobek pakaianku, meninggalkanku di terik matahari dan pergi. Rombongan lain melewatiku, lalu mereka membawaku ke perkemahan mereka dalam keadaan tidak sadar. Mereka melemparkanku ke satu sisi. Seorang wanita datang kepadaku, duduk di kepalaku dan menuangkan susu ke tenggorokanku. Aku sedikit membuka mata dan berkata kepada mereka: Tempat terdekat dari kalian di mana? Mereka berkata: Jabal Asy-Syarah. Mereka membawaku ke Asy-Syarah.'”
Penulis rahimahullah berkata: “Seandainya diceritakan bahwa seorang gila lepas dari rantai lalu mengambil pisau dan mulai memotong dagingnya sendiri sambil berkata: ‘Aku tidak pernah melihat kegilaan seperti ini,’ niscaya itu benar tentang orang ini. Atau lihatlah keadaan orang malang ini dan apa yang dia lakukan pada dirinya, lalu meyakini bahwa ini adalah pendekatan diri. Kami memohon keselamatan kepada Allah.”
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Nashir, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ali bin Khalaf, telah menceritakan kepada kami Abu Abdurrahman As-Sulami, dia berkata: Aku mendengar Abu Bakar Ad-Dari berkata: Aku mendengar Abu Al-Husain Ar-Raihani berkata: Aku mendengar Ibrahim Al-Khawwash berkata: “Aku melihat seorang syaikh dari ahli ma’rifah pincang setelah tujuh belas hari karena sebab di padang pasir. Seorang syaikh yang bersamanya melarangnya, tetapi dia menolak untuk menerima, lalu dia jatuh dan tidak bangkit dari batas-batas sebab.” Aku berkata: “Orang ini ingin bersabar dari makanan lebih dari ini, padahal kesabaran tidak sampai batas ini, meskipun dia mampu dengan keutamaan lain.”
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abi Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Rizqullah bin Abdul Wahhab, telah menceritakan kepada kami Abu Abdurrahman Muhammad bin Al-Husain, dia berkata: Aku mendengar kakekku Ismail bin Nujaid berkata: “Ibrahim Al-Harawi masuk bersama Syubah ke padang pasir. Dia berkata: ‘Wahai Syubah, buanglah apa yang bersamamu dari barang-barang.’ Dia berkata: ‘Aku membuang semuanya dan menyisakan satu dinar.’ Dia melangkah beberapa langkah lalu berkata: ‘Buang semua yang bersamamu, jangan ganggu rahasiaku.’ Dia berkata: ‘Aku mengeluarkan dinar itu dan memberikannya kepadanya, lalu dia membuangnya.’ Kemudian dia melangkah beberapa langkah dan berkata: ‘Buang apa yang bersamamu.’ Aku berkata: ‘Tidak ada apa-apa bersamaku.’ Dia berkata: ‘Rahasiaku masih terganggu.’ Kemudian aku ingat bahwa bersamaku ada secarik tali sandal. Aku berkata: ‘Tidak ada bersamaku kecuali ini.’ Dia berkata: ‘Dia mengambilnya lalu membuangnya.’ Kemudian dia berkata: ‘Berjalanlah.’ Kami berjalan dan aku tidak membutuhkan kenyang di padang pasir kecuali aku mendapatinya terlempar di hadapanku. Dia berkata kepadaku: ‘Begitulah orang yang bermuamalah dengan Allah dengan kejujuran.'”
Penulis rahimahullah berkata: “Semua perbuatan ini adalah kesalahan. Membuang harta adalah haram. Mengherankan orang yang membuang apa yang dimilikinya lalu mengambil harta yang tidak dia ketahui dari mana asalnya dan apakah halal baginya mengambilnya atau tidak.”
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Habib, Abu Sa’d bin Abi Shadiq, telah menceritakan kepada kami Ibnu Bakawayh, dia berkata: Aku mendengar Nashr bin Abi Nashr Al-Attar berkata: Aku mendengar Ali bin Muhammad Al-Mishri berkata: Aku mendengar Abu Sa’id Al-Kharraz berkata: “Aku masuk padang pasir suatu kali tanpa bekal, lalu aku tertimpa kefakiran. Aku melihat perkemahan dari jauh dan gembira dengan kedatanganku. Kemudian aku berpikir dalam diriku bahwa aku telah mengeluh dan bertawakal kepada selain-Nya. Aku berjanji tidak akan masuk perkemahan kecuali jika dibawa ke sana. Aku menggali lubang untuk diriku di pasir dan menyembunyikan tubuhku di dalamnya sampai dada. Aku mendengar suara keras di tengah malam: ‘Wahai penghuni perkemahan, sesungguhnya Allah memiliki wali yang menahan dirinya di pasir ini, maka susullah dia.’ Sekelompok orang datang, mengeluarkanku dan membawaku ke perkemahan.”
Penulis berkata semoga Allah merahmatinya: Saya berkata, sungguh orang ini telah berlebihan terhadap fitrahnya, maka dia menginginkan darinya sesuatu yang tidak diletakkan padanya. Karena fitrah anak Adam adalah bergembira kepada apa yang dicintainya. Tidak ada celaan bagi orang yang haus jika bergembira kepada air, dan tidak bagi orang yang lapar jika bergembira kepada makanan. Demikian pula setiap orang yang bergembira kepada yang dicintainya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika pulang dari safar dan tampak baginya Madinah, maka beliau mempercepat perjalanan karena cinta kepada tanah air. Dan ketika keluar dari Makkah, beliau menoleh kepadanya karena rindu. Bilal berkata: “Semoga Allah melaknat Utbah dan Syaibah karena mereka mengusir kami dari Makkah,” dan dia berkata: “Alangkah baiknya seandainya aku bermalam semalam di lembah, sementara di sekitarku tumbuhan idzkhir dan jaliil”
Maka kami berlindung kepada Allah dari mengerjakan amal tanpa berdasarkan ilmu dan akal. Kemudian dia menahan dirinya dari shalat berjamaah, itu buruk. Apa ada dalam hal ini yang mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu? Itu hanyalah kebodohan belaka.
Mengabarkan kepada kami Ibnu Nashir, mengabarkan kepada kami Ja’far bin Ahmad as-Sarraj, mengabarkan kepada kami Abdul Aziz bin Ali bin Ahmad, menceritakan kepada kami Abu al-Hasan Ali bin Jahdam, menceritakan kepada kami Bakr bin Muhammad berkata: Aku berada di sisi Abu al-Khair an-Naisaburi, maka dia membuka pembicaraan denganku dengan menceritakan masa mudanya, hingga aku bertanya kepadanya tentang sebab dipotongnya tangannya. Dia berkata: “Tangan berbuat dosa maka dipotong.”
Kemudian aku bertemu dengannya bersama sekelompok orang, lalu mereka bertanya kepadanya tentang hal itu. Dia berkata: “Aku bepergian hingga sampai di Iskandariyah, maka aku tinggal di sana dua belas tahun. Aku telah membangun gubuk di sana, aku datang kepadanya dari malam ke malam dan berbuka dengan apa yang ditinggalkan oleh para murabitun. Jika pembicaraan panas tentang sampah perjalanan, aku makan dari papirus di musim dingin. Maka aku dipanggil dalam batinku: ‘Wahai Abu al-Khair, engkau mengklaim tidak ikut serta dengan makhluk dalam makanan mereka dan menunjuk kepada tawakal, padahal engkau duduk di tengah-tengah kaum.’ Maka aku berkata: ‘Tuhanku dan penguasaku, demi kemuliaan-Mu, aku tidak akan mengulurkan tanganku kepada sesuatu yang ditumbuhkan bumi hingga Engkau yang menjadi perantara rizki untukku dari tempat yang tidak aku berada di dalamnya.’
Maka aku tinggal dua belas hari, shalat fardhu dan sunnah, kemudian aku lemah dari sunnah. Maka aku tinggal dua belas hari shalat fardhu dan sunnah, kemudian aku lemah dari sunnah. Maka aku tinggal dua belas hari shalat fardhu saja, kemudian aku lemah dari berdiri. Maka aku tinggal dua belas hari shalat sambil duduk saja, kemudian aku lemah dari duduk. Maka aku melihat bahwa jika aku biarkan diriku maka kewajiban hilang. Maka aku berlindung kepada Allah dengan batinku dan berkata: ‘Tuhanku dan penguasaku, Engkau mewajibkan kepadaku kewajiban yang Engkau tanyakan kepadaku, dan Engkau membagikan untukku rizki dan menjaminnya untukku. Maka berikanlah aku rizki-ku dan jangan hukum aku dengan apa yang aku ikat dengan-Mu. Demi kemuliaan-Mu, sungguh aku akan bersungguh-sungguh agar tidak membuka ikatan yang aku ikat dengan-Mu.’
Tiba-tiba di hadapanku ada dua roti dengan sesuatu di antaranya, maka aku mendapatinya terus-menerus dari malam ke malam. Kemudian aku dituntut untuk pergi ke perbatasan, maka aku pergi hingga masuk al-Farma. Aku mendapati di masjid seorang penceramah yang menceritakan kisah Zakariya dan gergaji, dan bahwa Allah Ta’ala mewahyukan kepadanya ketika digergaji, Dia berkata: ‘Jika engkau mengeluarkan rintihan dari-Ku, sungguh Aku akan menghapus engkau dari daftar kenabian.’ Maka dia sabar hingga terpotong dua bagian. Maka aku berkata: ‘Sungguh Zakariya adalah orang yang sabar. Tuhanku dan penguasaku, jika Engkau menguji aku, sungguh aku akan sabar.’
Aku pergi hingga masuk Antakiyah, maka sebagian saudaraku melihatku dan mengetahui bahwa aku hendak ke perbatasan, lalu dia memberikan kepadaku pedang, perisai, dan tombak. Aku masuk ke perbatasan, dan aku pada saat itu malu kepada Allah Ta’ala untuk bersembunyi di balik tembok karena takut kepada musuh. Maka aku menjadikan tempatku di hutan, aku berada di sana di siang hari dan keluar di malam hari ke tepi laut. Aku menancapkan tombak di pantai dan menyandarkan perisai kepadanya sebagai mihrab, aku menggantungkan pedangku dan shalat hingga subuh. Jika aku shalat subuh, aku pergi ke hutan dan berada di sana sepanjang hari.
Pada suatu hari aku keluar dan tersandung pohon, maka aku memandang baik buahnya dan lupa ikatanku dengan Allah dan sumpahku bahwa aku tidak akan mengulurkan tangan kepada sesuatu yang ditumbuhkan bumi. Maka aku mengulurkan tanganku dan mengambil sebagian buah. Sementara aku mengunyahnya, aku teringat ikatan itu, maka aku membuangnya dari mulutku dan duduk dengan tanganku di atas kepalaku. Dua penunggang kuda mengelilingiku dan berkata kepadaku: ‘Berdiri!’ Mereka membawaku keluar ke pantai, tiba-tiba ada seorang amir dan di sekitarnya kuda dan pejalan kaki, di hadapannya sekelompok orang Sudan yang memotong kuda dalam mencari orang yang melarikan diri dari mereka. Mereka menemukanku berkulit hitam membawa pedang, perisai, dan tombak.
Ketika aku dibawa kepada amir, dia berkata: “Apa kamu?” Aku berkata: “Hamba dari hamba-hamba Allah.” Dia berkata kepada orang-orang Sudan: “Kalian mengenalnya?” Mereka berkata: “Tidak.” Dia berkata: “Bahkan dia pemimpin kalian dan kalian melindunginya dengan jiwa kalian. Sungguh aku akan memotong tangan dan kaki kalian.” Maka mereka dimajukan, dan dia terus memajukan satu per satu dan memotong tangan dan kakinya hingga sampai kepadaku. Dia berkata: “Maju, ulurkan tanganmu.” Maka aku mengulurkannya dan dipotong. Kemudian dia berkata: “Ulurkan kakimu.” Maka aku mengulurkannya dan mengangkat kepalaku ke langit, aku berkata: “Tuhanku dan penguasaku, tanganku berbuat dosa, tapi kakiku apa yang telah diperbuat?”
Tiba-tiba seorang penunggang kuda berdiri di lingkaran dan menjatuhkan dirinya ke tanah dan berteriak: “Apa yang kalian lakukan? Kalian ingin agar langit bertemu bumi? Ini orang saleh yang dikenal dengan Abu al-Khair.” Maka amir menjatuhkan dirinya dan mengambil tanganku yang dipotong dari tanah dan menciumnya, dia bergelantungan padaku mencium dadaku dan menangis sambil berkata: “Aku memohon kepadamu dengan Allah agar engkau menghalalkan aku.” Maka aku berkata: “Sungguh aku telah menghalalkan engkau sejak pertama kali engkau memotongnya. Ini tangan yang telah berbuat dosa maka dipotong.”
Penulis berkata semoga Allah merahmatinya: Maka lihatlah semoga Allah merahmati kalian, bagaimana ketidaktahuan telah memperlakukan orang ini, padahal dia termasuk ahli kebaikan. Seandainya dia memiliki ilmu, tentu dia tahu bahwa apa yang dilakukannya itu haram baginya. Tidak ada penolong bagi Iblis terhadap hamba dan zahid yang lebih besar dari kebodohan.
Mengabarkan kepada kami Abu Bakr Ibnu Habib, mengabarkan kepada kami Abu Sa’id bin Abi Shadiq, mengabarkan kepada kami bapakku Bakuwayh berkata: Aku mendengar al-Husain bin Ahmad al-Farisi berkata: Aku mendengar Muhammad bin Dawud ad-Dinawari berkata: Aku mendengar Ibnu Hadiq berkata: “Kami masuk al-Mishishiyah bersama Hatim al-Asham, maka dia berjanji tidak makan sesuatu apa pun di sana kecuali hingga ada yang membuka mulutnya dan meletakkan makanan di mulutnya, kalau tidak dia tidak makan. Dia berkata kepada sahabat-sahabatnya: ‘Berpencar-pencarlah.’ Dan dia duduk, maka dia tinggal sembilan hari tidak makan apa pun. Ketika hari kesepuluh, datang seseorang kepadanya dan meletakkan di hadapannya sesuatu untuk dimakan. Dia berkata: ‘Makan.’ Tapi dia tidak menjawab. Dia berkata kepadanya tiga kali tapi tidak menjawab. Maka dia berkata: ‘Ini orang gila.’ Dia menyiapkan suapan dan mengarahkannya ke mulutnya tapi dia tidak membuka mulutnya dan tidak berbicara. Dia mengeluarkan kunci yang bersamanya dan berkata: ‘Makan,’ dan membuka mulutnya dengan kunci serta memasukkan suapan ke mulutnya, maka dia makan. Kemudian dia berkata kepadanya: ‘Jika engkau ingin Allah memberi manfaat kepadamu dengannya, maka berilah makan mereka,’ dan menunjuk kepada sahabat-sahabatnya.”
Mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abi Thahir, mengabarkan kepada kami Ali bin al-Muhsin at-Tanukhi dari bapaknya, menceritakan kepadaku Muhammad bin Hilal bin Abdullah, menceritakan kepadaku al-Qadhi Ahmad bin Sayyar berkata: Menceritakan kepadaku seorang dari kaum sufi berkata: “Aku menemani seorang syaikh sufi, aku dan sekelompok orang dalam safar. Maka terjadi pembicaraan tentang tawakal, rizki, lemah dan kuat keyakinan di dalamnya. Maka syaikh berkata dan bersumpah dengan sumpah yang besar: ‘Aku tidak akan merasakan makanan atau dikirimkan kepadaku semangkuk faloodzaj sekarang juga, aku tidak memakannya kecuali setelah ada yang menyuruhku memakannya.’ Kami berjalan di padang pasir, maka rombongan berkata kepadanya: ‘Sungguh engkau tidak berjihad.’ Dan dia berjalan dan kami berjalan hingga sampai di desa. Telah berlalu sehari dan dua malam dia tidak makan apa pun. Maka rombongan meninggalkannya kecuali aku. Dia merebahkan dirinya di masjid desa, pasrah kepada kematian karena lemah. Aku tinggal bersamanya.
Ketika malam hari keempat dan tengah malam telah tiba, syaikh hampir binasa, tiba-tiba pintu masjid terbuka dan seorang budak perempuan berkulit hitam dengan nampan tertutup. Ketika melihat kami, dia berkata: ‘Kalian orang asing atau penduduk desa?’ Aku berkata: ‘Orang asing.’ Dia membuka nampan dan di dalamnya ada semangkuk faloodzaj yang mengepul karena panasnya. Dia menyodorkan nampan kepada kami dan berkata: ‘Makanlah.’ Aku berkata kepadanya: ‘Makan.’ Dia berkata: ‘Aku tidak mau.’ Budak perempuan itu mengangkat tangannya dan menampar dia dengan tamparan keras sambil berkata: ‘Demi Allah, jika engkau tidak makan, aku akan terus menamparmu seperti ini hingga engkau makan.’ Dia berkata: ‘Makan bersamaku.’ Maka kami makan hingga habis semangkuk itu.
Budak perempuan hendak pergi, aku berkata kepada budak perempuan: ‘Apa kabarmu dan kabar semangkuk ini?’ Dia berkata: ‘Aku budak pemimpin desa ini, dia laki-laki pemarah. Dia meminta faloodzaj dari kami sejak sejam yang lalu, maka kami mulai membuatkannya. Lama baginya, maka dia mendesak kami. Kami berkata: ‘Ya.’ Dia kembali mendesak, kami berkata: ‘Ya.’ Maka dia bersumpah dengan talak: dia tidak memakannya, tidak ada seorang pun dari rumahnya, tidak ada seorang pun dari penduduk desa, dan tidak memakannya kecuali orang asing. Maka kami keluar mencari di masjid-masjid orang asing, tidak kami temukan hingga sampai kepada kalian. Seandainya syaikh ini tidak makan, sungguh aku akan membunuhnya dengan pukulan hingga dia makan agar istriku tidak ditalak dari suaminya.’ Syaikh berkata: ‘Bagaimana menurutmu jika Dia ingin memberi rizki?'”
Penulis berkata semoga Allah merahmatinya: Mungkin orang bodoh mendengar ini lalu meyakininya sebagai karamah. Padahal apa yang dilakukan orang itu termasuk yang paling buruk, karena dia menguji Allah, sombong kepada-Nya, dan membebankan kepada dirinya kelaparan yang tidak boleh baginya. Ini tidak boleh baginya. Tidak diingkari bahwa mungkin ada kebaikan untuknya, tetapi dia melakukan kebalikan dari yang benar. Mungkin pelaksanaan itu buruk karena dia meyakini bahwa dia telah dimuliakan dan bahwa itu adalah kedudukan.
Demikian pula kisah Hatim yang sebelumnya, jika benar, menunjukkan kebodohan tentang ilmu dan perbuatan yang tidak boleh, karena dia mengira bahwa tawakal hanyalah meninggalkan sebab. Seandainya dia beramal dengan konsekuensi kejadiannya, dia tidak akan mengunyah makanan dan tidak menelannya karena itu adalah sebab. Bukankah ini hanyalah permainan Iblis terhadap orang-orang bodoh karena sedikitnya ilmu mereka tentang syariat? Kemudian apa ibadah dalam perbuatan dingin ini? Aku tidak mengira kebanyakannya kecuali dari penyakit melankolia.
Mengabarkan kepada kami Abdurrahman bin Muhammad al-Qazzaz, mengabarkan kepada kami Ahmad bin Ali bin al-Muhsin berkata: Menceritakan kepadaku Abu Ishaq Ibrahim bin Ahmad ath-Thabari berkata: Ja’far al-Khaladi berkata kepadaku: “Aku wukuf di Arafah lima puluh enam kali wukuf, di antaranya dua puluh satu sesuai madzhab.” Aku berkata kepada Abu Ishaq: “Apa yang dimaksud dengan perkataannya sesuai madzhab?” Dia berkata: “Dia naik ke jembatan an-Nasyiriyyah lalu mengibaskan lengan bajunya hingga dia tahu bahwa tidak ada bekal dan air bersamanya, dia bertalbiyah dan berjalan.”
Penulis berkata semoga Allah merahmatinya: Ini mخالف syariat, karena Allah Ta’ala berfirman: “Dan berbekallah.” (Al-Baqarah: 197) Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berbekal. Tidak mungkin dikatakan bahwa manusia ini tidak membutuhkan sesuatu dalam masa beberapa bulan. Jika dia butuh dan tidak berbekal lalu celaka, dia berdosa. Jika dia meminta kepada manusia atau mengharapkan dari mereka, itu tidak sesuai dengan klaim tawakal. Jika dia mengklaim bahwa dia dimuliakan dan diberi rizki tanpa sebab, maka pandangannya bahwa dia berhak untuk itu adalah ujian. Seandainya dia mengikuti perintah syariat dan membawa bekal, itu lebih baik baginya dalam segala keadaan.
Mengabarkan kepada kami Abu Zur’ah Thahir bin Muhammad bin Thahir berkata: Mengabarkan kepadaku bapakku dari sebagian sufi bahwa datang kepadanya dari Makkah sekelompok mutashawwifah. Dia berkata kepada mereka: “Siapa yang kalian temani?” Mereka berkata: “Haji Yaman.” Dia berkata: “Aduh, tasawuf telah sampai ke hal ini, atau tawakal telah hilang. Kalian tidak datang dengan cara dan tasawuf, kalian hanya datang dari meja makan Yaman ke meja makan Haram.”
Kemudian dia berkata: “Demi hak para kekasih dan para pemuda, sungguh kami berempat berteman di jalan ini, kami keluar untuk ziarah kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan telanjang dan berjanji di antara kami untuk tidak menoleh kepada makhluk dan tidak bersandar kepada yang diketahui. Maka kami mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tinggal tiga hari, tidak dibukakan untuk kami sesuatu apa pun. Maka kami keluar hingga sampai al-Juhfah dan turun. Di samping kami ada sekelompok orang Arab, mereka mengirimkan kepada kami sawiq. Sebagian kami saling memandang dan berkata: ‘Seandainya kami termasuk ahli urusan ini, tidak akan dibukakan untuk kami sesuatu apa pun hingga kami masuk Haram.’ Maka kami meminumnya dengan air dan itu menjadi makanan kami hingga masuk Makkah.”
Aku berkata: “Dengarkanlah wahai saudara-saudaraku kepada orang-orang yang mengandalkan tawakal ini, bagaimana mereka dilarang dari berbekal sebagaimana yang diperintahkan, hingga mereka membutuhkan untuk mengambil sedekah dari orang-orang. Kemudian mereka menyangka bahwa apa yang mereka lakukan itu adalah suatu tingkatan, padahal itu adalah ketidaktahuan terhadap tingkatan-tingkatan yang sebenarnya.
Di antara hal mengherankan yang sampai kepadaku tentang mereka dalam perjalanan mereka adalah apa yang diceritakan kepada kami oleh Muhammad bin Abi Qasim Al-Baghdadi, yang menceritakan kepada kami dari Abu Muhammad At-Tamimi, dari Abu Abdurrahman As-Sulami. Ia berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa Abu Syu’aib Al-Muqaffa’ – yang telah menunaikan haji tujuh puluh kali dengan berjalan kaki, berihram untuk umrah dan haji di setiap hajinya dari Batu Baitul Maqdis, dan memasuki padang pasir Tabuk dengan berbekal tawakal – ketika dalam haji terakhirnya, ia melihat seekor anjing di padang pasir yang terengah-engah kehausan. Maka ia berkata: ‘Siapa yang mau membeli haji dengan seteguk air?’ Lalu seseorang memberikan kepadanya seteguk air, kemudian ia memberi minum anjing itu. Setelah itu ia berkata: ‘Ini lebih baik bagiku daripada hajiku, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Pada setiap yang bernyawa ada pahala.‘”
Telah mengabarkan kepada kami Abdul Awwal bin Isa, dari Ibnu Abi Al-Kufani, dari Abu Muhammad Al-Hasan bin Muhammad bin Muri Al-Habusani, dari Abu Nashr Abdullah bin Ali At-Tusi yang dikenal dengan Ibnu As-Sarraj. Ia berkata: “Aku mendengar Al-Wajhi berkata: Aku mendengar Abu Ali Ar-Ruzbari berkata: ‘Kami berada di padang pasir bersama sekelompok orang, dan bersama kami ada Abu Husain Al-‘Atufi. Terkadang kafilah menyusul kami dan jalan menjadi gelap bagi kami. Abu Husain biasa naik ke bukit dan menirukan suara serigala hingga anjing-anjing kampung mendengar dan menyalak, lalu ia melewati rumah-rumah mereka dan membawa bantuan dari mereka kepada kami.'”
Aku berkata: “Aku hanya menyebutkan hal-hal seperti ini agar orang yang berakal dapat mengetahui sejauh mana ilmu dan pemahaman mereka terhadap tawakal dan lainnya, dan melihat penyimpangan mereka dari perintah-perintah syariat. Aku ingin tahu, bagaimana caranya orang yang keluar dari mereka tanpa membawa apa-apa mengurus wudhu dan shalat? Dan jika pakaiannya robek sementara ia tidak membawa jarum, bagaimana ia akan melakukannya?”
Sebagian dari guru-guru mereka memerintahkan musafir untuk mengambil perbekalan sebelum bepergian. Telah mengabarkan kepada kami Abu Manshur Al-Qazzaz, dari Abu Bakr Al-Khatib, dari Abu Qasim Abdul Karim bin Hawazin Al-Qusyairi. Ia berkata: “Kami mendengar Abu Abdurrahman As-Sulami berkata: Aku mendengar Abu Abbas Al-Baghdadi berkata: Aku mendengar Al-Farghani berkata: ‘Ibrahim Al-Khawwash sangat teliti dalam tawakal dan tidak pernah berpisah dari jarum, benang, gayung kecil, dan gunting. Dikatakan kepadanya: Wahai Abu Ishaq, mengapa engkau mengumpulkan ini semua padahal engkau lepas dari segala sesuatu? Ia menjawab: Yang seperti ini tidak merusak tawakal, karena Allah Ta’ala telah mewajibkan kepada kami kewajiban-kewajiban. Orang fakir hanya memiliki satu pakaian, terkadang pakaiannya robek. Jika ia tidak membawa jarum dan benang, auratnya akan terlihat sehingga shalatnya rusak. Jika ia tidak membawa gayung, wudhunya akan rusak. Jika engkau melihat orang fakir tanpa gayung, jarum, dan benang, maka tuduhlahlah ia dalam shalatnya.'”
Penyesatan Iblis terhadap Para Sufi ketika Mereka Pulang dari Perjalanan
Pengarang rahimahullah berkata: “Dari mazhab kaum (sufi) adalah bahwa musafir jika pulang lalu masuk ke ribath (tempat berkumpul kaum sufi) yang di dalamnya ada jamaah, ia tidak mengucapkan salam kepada mereka hingga masuk ke tempat wudhu. Setelah berwudhu, ia datang dan shalat dua rakaat, kemudian mengucapkan salam kepada guru, lalu mengucapkan salam kepada jamaah.
Ini adalah bid’ah yang diciptakan oleh generasi belakangan mereka yang bertentangan dengan syariat, karena para fuqaha Islam telah sepakat bahwa orang yang masuk kepada suatu kaum disunnahkan untuk mengucapkan salam kepada mereka, baik ia dalam keadaan suci maupun tidak, kecuali jika mereka mengambil ini dari mazhab anak-anak kecil. Karena jika dikatakan kepada anak kecil: ‘Mengapa engkau tidak mengucapkan salam kepada kami?’ Ia menjawab: ‘Aku belum cuci muka.’ Atau mungkin anak-anak kecil mempelajari hal ini dari para pembid’ah ini.”
Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Hushain, dari Abu Ali bin Al-Madzhab, dari Abu Bakr bin Malik, dari Abdullah bin Ahmad, dari ayahku, dari Abdur Razzaq, dari Ma’mar, dari Hammam bin Munabbih, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu. Ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaknya yang kecil mengucapkan salam kepada yang besar, yang berjalan kepada yang duduk, dan yang sedikit kepada yang banyak.” Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dalam Shahih mereka.
Dari mazhab kaum (sufi) adalah memijat orang yang datang dari perjalanan di malam hari. Telah mengabarkan kepada kami Abu Zur’ah Thahir bin Muhammad, dari ayahnya. Ia berkata: “Bab sunnah memijat mereka yang datang dari perjalanan pada malam pertama karena kelelahannya.” Ia berdalil dengan hadits Umar radhiyallahu anhu: “Aku masuk kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ada seorang ghulam Habsyi yang memijat punggungnya. Aku bertanya: ‘Ada apa denganmu wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab: ‘Sesungguhnya unta telah menghantamku.'”
Pengarang rahimahullah berkata: “Lihatlah wahai saudara-saudaraku kepada fiqih orang yang berdalil ini! Seharusnya ia berkata: ‘Bab sunnah memijat orang yang dihantam untanya,’ dan sunnahnya adalah memijat punggung, bukan kaki. Dari mana ia tahu bahwa itu dalam perjalanan dan bahwa pemijatan itu di malam pertama? Kemudian ia menjadikan pemijatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang kebetulan karena sakit punggungnya sebagai sunnah. Sungguh, meninggalkan pengeluaran fiqih yang rumit ini lebih baik daripada menyebutkannya.”
Dari mazhab mereka adalah membuat walimah untuk orang yang datang. Ibnu Thahir berkata: “Bab membuat ‘atirah (sembelihan) untuk yang datang.” Ia berdalil dengan hadits Aisyah radhiyallahu anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bepergian, lalu seorang budak perempuan dari Quraisy bernazar jika Allah mengembalikan beliau, ia akan memukul rebana di rumah Aisyah radhiyallahu anha. Ketika beliau kembali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika engkau telah bernazar, maka penuhilah.”
Pengarang rahimahullah berkata: “Kami telah menjelaskan bahwa rebana itu halal. Ketika wanita ini bernazar untuk hal yang halal, beliau memerintahkannya untuk memenuhi nazarnya. Bagaimana bisa berdalil dengan ini untuk menyanyi dan menari ketika kedatangan musafir?”
Penyesatan Iblis terhadap Para Sufi ketika Ada yang Meninggal
Ia memiliki dua penyesatan dalam hal ini:
Pertama: Mereka berkata: “Tidak boleh menangis untuk orang yang meninggal, dan barangsiapa menangis untuk orang yang meninggal keluar dari jalan ahli ma’rifah.” Ibnu Aqil berkata: “Ini adalah klaim yang berlebihan dari syariat, maka ini seperti dongeng belaka dan keluar dari kebiasaan dan tabiat alami, maka ini adalah penyimpangan dari temperamen yang seimbang. Seharusnya hal ini dituntut untuk diobati dengan obat-obatan yang menyeimbangkan temperamen.
Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mengabarkan tentang nabi yang mulia, firman-Nya: “Dan memutihlahlah kedua matanya karena kesedihan, dan dia adalah orang yang menahan duka.” (Yusuf: 84) Dan firman-Nya: “Aduhai kesedihanku terhadap Yusuf.” (Yusuf: 84)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menangis ketika anaknya meninggal dan berkata: “Sesungguhnya mata menangis.” Dan beliau berkata: “Wahai kebiasaanku.” Fathimah radhiyallahu anha berkata: “Wahai kesedihan ayahku,” namun beliau tidak mengingkari.
Umar bin Khattab radhiyallahu anhu mendengar Mutammim meratapi saudaranya dan berkata:
“Kami bagai dua teman sejati Jazimah untuk suatu masa, Hingga dikatakan keduanya takkan pernah berpisah”
Umar radhiyallahu anhu berkata: “Andai aku bisa bersyair, aku akan meratapi saudaraku Zaid.” Mutammim berkata: “Seandainya saudaraku meninggal seperti saudaramu meninggal, aku tidak akan meratapnya.” Malik (saudara Mutammim) mati dalam kekafiran sedangkan Zaid terbunuh sebagai syahid. Umar berkata: “Tidak ada yang menghibur hatiku dalam urusan saudaraku seperti penghiburanmu.”
Kemudian unta-unta yang keras hatinya tetap merindukan tempat-tempat dan orang-orang yang biasa mereka jumpai, dan bersuara untuk anak-anaknya. Burung merpati kembali ke tempat asalnya, dan setiap yang terkena musibah pasti akan meratap. Barangsiapa yang tidak tergerak oleh kegembiraan dan hal-hal yang menggembirakan, dan tidak terguncang oleh hal-hal yang menyedihkan, maka ia lebih dekat kepada benda mati.
Nabi ‘alaihish shalatu was salam telah menjelaskan cacat dalam keluar dari sifat tabiat, maka beliau berkata kepada orang yang berkata: “Aku tidak mencium seorang pun dari anak-anakku” – padahal ia memiliki sepuluh anak: “Apakah aku menguasai untukmu bahwa Allah mencabut rahmat dari hatimu?”
Beliau menoleh ke arah Makkah ketika keluar. Maka orang yang menuntut apa yang keluar dari syariat dan menyelisihi tabiat adalah orang yang bodoh yang menuntut dengan kebodohan. Syariat telah cukup dari kami untuk tidak menampar pipi dan tidak merobek baju. Adapun air mata yang mengalir dan hati yang sedih, maka tidak ada cacat dalam hal itu.”
Kedua: Mereka membuat walimah ketika ada yang meninggal dan menyebutnya sebagai “urus” (pesta pernikahan), mereka menyanyi, menari, dan bermain-main di dalamnya. Mereka berkata: “Kami bergembira untuk si mayit karena ia telah sampai kepada Rabbnya.”
Penyesatan dalam hal ini terhadap mereka dari tiga segi:
Pertama: Yang disunnahkan adalah membuat makanan untuk keluarga si mayit karena mereka sibuk dengan musibah sehingga tidak sempat menyiapkan makanan untuk diri mereka sendiri. Bukan dari sunnah bahwa keluarga si mayit yang membuat makanan dan memberikannya kepada orang lain.
Dasar dalam membuat makanan karena si mayit adalah apa yang diceritakan kepada kami oleh Abu Fath Al-Karukhi, dari Abu Amir Al-Azdi dan Abu Bakr Al-‘Auraji. Mereka berkata: Al-Jarrahi mengabarkan kepada kami, dari Al-Mahbubi, dari At-Tirmidzi, dari Ahmad bin Mani’ dan Ali bin Hajar. Mereka berkata: Sufyan bin ‘Uyainah menceritakan kepada kami, dari Ja’far bin Khalid, dari ayahnya, dari Abdullah bin Ja’far. Ia berkata: “Ketika datang kabar kematian Ja’far, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Buatkanlah untuk keluarga Ja’far makanan, karena sesungguhnya telah datang kepada mereka apa yang menyibukkan mereka.'” At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih.”
Kedua: Mereka bergembira untuk si mayit dan berkata ia telah sampai kepada Rabbnya. Tidak ada alasan untuk bergembira karena kami tidak yakin bahwa ia telah diampuni. Apa yang menjamin kami bergembira untuknya sementara ia mungkin termasuk orang yang disiksa? Sebagaimana Umar bin Zarr berkata ketika anaknya meninggal: “Sungguh kesedihan untukmu telah menyibukkan aku dari kesedihan atasmu.”
Telah mengabarkan kepada kami Abdul Awwal, dari Ibnu Muzhaffar, dari Ibnu ‘Ain, dari Al-Firabri, dari Al-Bukhari, dari Abu Yamani, dari Syu’aib, dari Az-Zuhri. Kharijah bin Zaid Al-Anshari menceritakan kepadaku dari Ummu ‘Ala’. Ia berkata: “Ketika Utsman bin Mazh’un meninggal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk kepada kami. Aku berkata: ‘Rahmat Allah atasmu wahai Abu Saib, kesaksianku atasmu bahwa Allah telah memuliakanmu.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Apa yang membuatmu tahu bahwa Allah telah memuliakannya?'”
Ketiga: Mereka menari dan bermain-main dalam walimah tersebut, sehingga mereka keluar dari tabiat yang sehat yang terpengaruh oleh perpisahan. Kemudian jika mayit mereka telah diampuni, apa hubungannya menari dan bermain-main dengan rasa syukur mereka? Dan jika ia disiksa, di mana pengaruh kesedihan?”
Penyesatan Iblis terhadap Para Sufi dalam Meninggalkan Kesibukan dengan Ilmu
Pengarang rahimahullah berkata: “Ketahuilah bahwa penyesatan pertama Iblis terhadap manusia adalah menghalangi mereka dari ilmu, karena ilmu adalah cahaya. Jika ia memadamkan pelita-pelita mereka, ia akan menggiring mereka dalam kegelapan sesuka hatinya.
Ia telah masuk kepada para sufi dalam bidang ini dari beberapa pintu:
Pertama: Ia mencegah mayoritas mereka dari ilmu sama sekali dan memperlihatkan kepada mereka bahwa ilmu membutuhkan lelah dan kesusahan. Ia memperindah kemalasan di hadapan mereka, maka mereka memakai pakaian tambalan dan duduk di atas tikar kemalasan.
Telah mengabarkan kepada kami Ismail bin Ahmad As-Samarqandi, dari Hamid bin Ahmad Al-Haddad, dari Abu Nu’aim Al-Ashfahani, dari Abu Hamid bin Hayyan, dari Abu Hasan Al-Baghdadi, dari Ibnu Sha’id. Ia berkata: “Aku mendengar Asy-Syafi’i radhiyallahu anhu berkata: ‘Dasar tasawuf adalah kemalasan.'”
Penjelasan perkataan Asy-Syafi’i adalah bahwa tujuan jiwa adalah kekuasaan atau mendapatkan dunia. Dengan ilmu, prosesnya panjang dan melelahkan badan, dan belum pasti apakah tujuan tercapai atau tidak. Sedangkan para sufi telah mempercepat untuk mendapatkan kekuasaan, karena mereka dipandang dengan mata kezuhudan, dan mendapatkan dunia, karena dunia datang kepada mereka dengan cepat.
Telah mengabarkan kepada kami Abdul Haq, dari Al-Mubarak bin Abdul Jabbar, dari Abu Faraj At-Tanajiri, dari Abu Hafsh bin Syahin. Ia berkata: “Di antara para sufi ada yang mencela para ulama dan memandang bahwa kesibukan dengan ilmu adalah kemalasan. Mereka berkata: ‘Sesungguhnya ilmu kami tanpa perantara.’ Mereka hanya melihat jauhnya jalan dalam menuntut ilmu, maka mereka memendekkan pakaian, menambal jubah, membawa gayung, dan menampakkan kezuhudan.”
Kedua: Sebagian dari mereka puas dengan sedikit ilmu, sehingga mereka kehilangan keutamaan yang banyak dalam memperbanyaknya. Mereka puas dengan ujung-ujung hadits dan mengira bahwa tingginya sanad dan duduk untuk hadits semuanya adalah kepemimpinan dan keduniaan, dan bahwa jiwa memiliki kenikmatan dalam hal itu.
Penjelasan penyesatan ini adalah bahwa tidak ada maqam tinggi kecuali memiliki keutamaan dan di dalamnya ada bahaya. Sesungguhnya kepemimpinan, peradilan, dan pemberian fatwa semuanya berbahaya dan jiwa memiliki kenikmatan di dalamnya, tetapi ada keutamaan yang agung seperti duri di samping mawar. Maka seharusnya keutamaan-keutamaan itu dicari dan dihindari apa yang terkandung di dalamnya berupa bencana.
Adapun apa yang ada dalam tabiat berupa kecintaan kepada kepemimpinan, maka itu hanya ditempatkan untuk meraih keutamaan ini, sebagaimana kecintaan kepada pernikahan ditempatkan agar diperoleh anak. Dengan ilmu, tujuan mencari ilmu menjadi lurus, sebagaimana dikatakan Yazid bin Harun: “Kami menuntut ilmu bukan karena Allah, namun ia menolak kecuali untuk Allah.” Maksudnya adalah ilmu menunjukkan kami kepada ikhlas. Barangsiapa yang menuntut jiwanya untuk memutus apa yang ada dalam tabiatnya, maka ia tidak akan mampu.
Ketiga: Ia mengilhami sebagian dari mereka bahwa yang dimaksud adalah amal, dan mereka tidak memahami bahwa kesibukan dengan ilmu termasuk amal yang paling sempurna. Kemudian sesungguhnya orang alim meskipun perjalanan amalnya pendek, namun ia berada di jalan yang benar. Sedangkan ahli ibadah tanpa ilmu berada di luar jalan.
Keempat: Ia memperlihatkan kepada banyak dari mereka bahwa orang alim adalah yang memperoleh dari batin, hingga salah seorang dari mereka membayangkan bisikan lalu berkata: “Hatiku menceritakan kepadaku dari Rabbku.” Asy-Syibli berkata:
“Jika mereka menuntutku dengan ilmu kertas, Aku tampil kepada mereka dengan ilmu kain robek”
Mereka menyebut ilmu syariat sebagai ilmu zahir dan menyebut bisikan-bisikan jiwa sebagai ilmu batin. Mereka berdalil dengan apa yang diceritakan kepada kami oleh Abdul Haq bin Abdul Khaliq, dari Al-Husain bin Ali At-Tanajiri, dari Abu Hafsh bin Syahin, dari Ali bin Muhammad bin Ja’far bin Ahmad bin ‘Anbasah Al-‘Askari. Darim bin Qabishah bin Bahsyal Ash-Shan’ani menceritakan kepadaku, ia berkata: “Aku mendengar Yahya bin Husain bin Zaid bin Ali berkata: Aku mendengar Yahya bin Abdullah bin Husain, dari Yahya bin Zaid bin Ali, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Al-Hasan bin Ali, dari Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhahu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: ‘Ilmu batin adalah rahasia dari rahasia Allah Azza wa Jalla dan hukum dari hukum-hukum Allah Ta’ala yang Allah Azza wa Jalla lemparkan ke dalam hati siapa yang Dia kehendaki dari para wali-Nya.'”
Pengarang berkata semoga Allah merahmatinya:
Saya katakan bahwasanya hadis ini tidak memiliki dasar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan dalam sanadnya terdapat orang-orang yang majhul (tidak dikenal). Telah memberitakan kepada kami Muhammad bin Nashir, telah menceritakan kepada kami Abu al-Fadhl Muhammad bin Ali as-Sahlaki, telah menceritakan kepada kami Abu Ali Abdullah bin Ibrahim an-Naisaburi, telah menceritakan kepada kami Abu al-Hasan Ali bin Abdullah bin Jahdhom, telah menceritakan kepada kami Abu al-Fath Ahmad bin al-Hasan, telah menceritakan kepada kami Ali bin Ja’far dari Abu Musa yang berkata:
“Ada seorang faqih yang alim di daerah Abu Yazid, lalu dia mendatangi Abu Yazid dan berkata kepadanya: ‘Telah diceritakan kepadaku tentangmu hal-hal yang menakjubkan.’ Abu Yazid berkata: ‘Apa yang belum kamu dengar dari keajaiban-keajaibanku lebih banyak lagi.’ Orang itu berkata: ‘Ilmumu ini wahai Abu Yazid, dari siapa dan dari mana?’ Abu Yazid menjawab: ‘Ilmuku dari pemberian Allah Ta’ala, dan dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa mengamalkan apa yang dia ketahui, maka Allah akan mewariskan kepadanya ilmu yang tidak dia ketahui,” dan dari sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Ilmu itu ada dua macam: ilmu zhahir yang merupakan hujjah Allah Ta’ala atas makhluk-Nya, dan ilmu batin yang merupakan ilmu yang bermanfaat.” Sedangkan ilmumu wahai syaikh, adalah ilmu yang dipindahkan dari mulut ke mulut melalui pengajaran, adapun ilmuku adalah dari Allah berupa ilham dari-Nya.’
Syaikh itu berkata kepadanya: ‘Ilmuku dari orang-orang terpercaya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Jibril dari Rabbnya ‘azza wa jalla.’ Abu Yazid berkata kepadanya: ‘Wahai syaikh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki ilmu dari Allah yang tidak diketahui oleh Jibril maupun Mikail.’ Syaikh itu berkata: ‘Benar, tetapi aku ingin yakin tentang ilmumu yang kamu katakan berasal dari Allah.’ Abu Yazid berkata: ‘Baiklah, akan kujelaskan kepadamu sebatas yang dapat dipahami hatimu.’
Kemudian dia berkata: ‘Wahai syaikh, tahukah kamu bahwa Allah Ta’ala berbicara kepada Musa secara langsung, dan berbicara kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan melihatnya secara terang-terangan, dan bahwa mimpi para nabi adalah wahyu?’ Syaikh itu menjawab: ‘Ya.’ Abu Yazid berkata: ‘Tidakkah kamu tahu bahwa perkataan orang-orang shiddiq dan para wali adalah ilham dari-Nya, dan faedah-faedah mengalir dari hati-hati mereka hingga Allah membuatnya berbicara dengan hikmah dan memberikan manfaat bagi umat?’
Yang memperkuat apa yang kukatakan adalah apa yang Allah ilhamkan kepada ibu Musa untuk melemparkan Musa ke dalam peti, maka dia pun melemparkannya. Dan Allah mengilhami Khidir dalam peristiwa kapal, anak kecil, dan dinding sebagaimana firman-Nya kepada Musa: “Dan aku tidak melakukannya atas kemauanku sendiri” (QS. Al-Kahfi: 82). Sebagaimana Abu Bakar berkata kepada Aisyah radhiyallahu ‘anhuma: ‘Sesungguhnya putri Kharijah sedang mengandung anak perempuan.’ Dan Allah mengilhami Umar radhiyallahu ‘anhu sehingga dia berseru: ‘Wahai Sariyah, gunung!'”
Telah memberitakan kepada kami Ibnu Nashir, telah memberitakan kepada kami Abu al-Fadhl as-Sahlaki, dia berkata: Aku mendengar Abu Abdullah asy-Syirazi berkata: Aku mendengar Yusuf bin al-Husain berkata: Aku mendengar Ibrahim Sabtiyyah berkata: “Aku menghadiri majelis Abu Yazid, sementara orang-orang berkata: ‘Si fulan bertemu si fulan dan mengambil ilmu darinya serta menulis banyak darinya, dan si fulan bertemu si fulan.’ Maka Abu Yazid berkata: ‘Kasihan mereka, mereka mengambil ilmu mereka dari yang mati dari yang mati, sedangkan kami mengambil ilmu kami dari Yang Hidup yang tidak mati.'”
Pengarang berkata semoga Allah merahmatinya:
Pernyataan sang faqih dalam kisah pertama menunjukkan kurangnya ilmu, karena seandainya dia berilmu, tentu dia tahu bahwa ilham terhadap sesuatu tidak bertentangan dengan ilmu dan tidak menjauhkan darinya. Tidak dapat dipungkiri bahwa Allah ‘azza wa jalla mengilhami manusia sesuatu sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya di antara umat-umat terdapat orang-orang yang diajak bicara (muhaddathun), dan jika ada di umatku maka itu adalah Umar.” Yang dimaksud dengan tahdits adalah ilham kebaikan.
Namun, orang yang mendapat ilham, jika dia diilhami sesuatu yang bertentangan dengan ilmu, maka tidak boleh baginya mengamalkannya. Adapun Khidir, telah dikatakan bahwa dia adalah seorang nabi, dan tidak dapat dipungkiri bagi para nabi untuk mengetahui akibat-akibat melalui wahyu.
Ilham bukanlah bagian dari ilmu sama sekali, melainkan dia adalah buah dari ilmu dan takwa. Maka pemilik keduanya akan diberi taufik untuk kebaikan dan diilhami kebenaran. Adapun meninggalkan ilmu dan berkata bahwa dia mengandalkan ilham dan bisikan hati, maka ini bukanlah sesuatu (yang benar), karena tanpa ilmu yang dinuqil (dipindahkan), kita tidak akan tahu apakah yang terjadi dalam jiwa itu adalah ilham kebaikan ataukah bisikan setan.
Ketahuilah bahwa ilmu ilhami yang diletakkan dalam hati tidak cukup menggantikan ilmu yang dinuqil, sebagaimana ilmu-ilmu akal tidak cukup menggantikan ilmu-ilmu syar’i. Karena yang akal seperti makanan, sedangkan yang syar’i seperti obat, dan yang satu tidak dapat menggantikan yang lain.
Adapun perkataannya “mereka mengambil ilmu mereka dari yang mati dari yang mati”, yang paling baik yang dapat dinisbatkan kepada orang yang berkata demikian adalah bahwa dia tidak tahu apa yang terkandung dalam perkataan ini. Jika tidak demikian, maka ini adalah celaan terhadap syariat.
Telah memberitakan kepada kami Ibnu al-Hushain, telah menceritakan kepada kami Ibnu al-Madhhab, telah menceritakan kepada kami Abu Hafsh bin Syahin, dia berkata: “Di antara kaum sufi ada yang melihat kesibukan dengan ilmu adalah sia-sia dan berkata: ‘Kami mendapat ilmu tanpa perantara.’ Dia berkata: ‘Padahal para pendahulu dalam tasawuf adalah para pemimpin dalam Al-Quran, fiqh, hadis, dan tafsir. Akan tetapi orang-orang ini menyukai kemalasan.'”
Abu Hamid at-Thusi berkata: “Ketahuilah bahwa kecenderungan ahli tasawuf adalah kepada yang ilahiyah bukan yang ta’limiyah (pengajaran). Oleh karena itu mereka tidak belajar dan tidak bersemangat mempelajari ilmu serta menguasai apa yang telah disusun para penyusun. Mereka berkata: ‘Jalan itu adalah mendahulukan perjuangan dengan menghapus sifat-sifat tercela dan memutus semua ikatan serta menghadap kepada Allah Ta’ala dengan sepenuh tekad.’ Yaitu dengan cara manusia memutus perhatiannya dari keluarga, harta, anak, dan ilmu, lalu menyendirikan dirinya di sudut dan membatasi diri pada kewajiban-kewajiban dan sunnah-sunnah rawatib. Dia tidak mengarahkan perhatiannya untuk membaca Al-Quran, tidak pula merenungkan dirinya, tidak menulis hadis atau yang lainnya. Dia terus-menerus mengucapkan ‘Allah, Allah, Allah’ hingga sampai pada keadaan dia meninggalkan gerakan lisan, kemudian menghapus dari hati gambaran lafaz.”
Pengarang berkata semoga Allah merahmatinya:
Saya katakan: Sungguh berat bagiku bahwa perkataan ini keluar dari seorang faqih, karena keburukannya tidak tersembunyi. Sesungguhnya ini pada hakikatnya adalah melipat karpet syariat yang menganjurkan tilawah Al-Quran dan menuntut ilmu. Berdasarkan madzhab ini, sungguh aku telah melihat orang-orang utama dari ulama berbagai negeri, mereka tidak menempuh jalan ini, melainkan mereka menyibukkan diri dengan ilmu terlebih dahulu.
Berdasarkan apa yang telah diatur Abu Hamid, jiwa akan menyendiri dengan bisikan-bisikan dan khayalan-khayalannya, dan tidak ada padanya ilmu yang dapat mengusir hal itu, maka iblis akan bermain-main dengannya sesuka hati, memperlihatkan kepadanya bisikan sebagai percakapan dan munajat.
Kami tidak mengingkari bahwa jika hati telah bersih, cahaya-cahaya petunjuk akan tercurah kepadanya, maka dia melihat dengan cahaya Allah. Namun, hendaknya pembersihannya sesuai dengan tuntutan ilmu, bukan dengan sesuatu yang bertentangan dengannya. Karena kelaparan yang sangat, begadang, dan menyia-nyiakan waktu dalam angan-angan adalah perkara yang dilarang syariat, maka tidak dapat diperoleh dari pemilik syariat sesuatu yang dinisbatkan kepada apa yang dia larang, sebagaimana tidak boleh menggunakan rukhshah dalam perjalanan yang dilarang.
Kemudian, tidak ada pertentangan antara ilmu dan riyadhah (latihan spiritual), bahkan ilmu mengajarkan bagaimana riyadhah dan membantu dalam memperbaikinya. Sesungguhnya setan hanya bermain-main dengan kaum yang menjauhkan ilmu dan menghadap kepada riyadhah dengan cara yang dilarang oleh ilmu, sedangkan ilmu jauh dari mereka. Kadang mereka melakukan perbuatan yang dilarang, kadang mereka lebih memilih sesuatu yang seharusnya hal lain lebih utama. Sesungguhnya yang seharusnya memutuskan dalam kejadian-kejadian ini adalah ilmu, namun mereka telah membuangnya. Maka kami berlindung kepada Allah dari kehinaan.
Telah memberitakan kepada kami Ibnu Nashir dari Abu Ali bin al-Banna, dia berkata: “Dahulu di Suq as-Silah ada seorang yang berkata: ‘Al-Quran adalah hijab, Rasul adalah hijab, tidak ada kecuali hamba Tuhan.’ Maka sejumlah orang terfitnahkan olehnya, lalu mereka mengabaikan ibadah-ibadah, dan dia bersembunyi karena takut dibunuh.”
Telah memberitakan kepada kami Muhammad bin Abdul Malik, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ali bin Tsabit, telah menceritakan kepada kami Abu al-Hasan Muhammad bin Ubaidullah bin Muhammad al-Jiba’i, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sulaiman an-Najjad, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Yunus, telah menceritakan kepada kami al-Muharibi dari Bakr bin Hanasy dari Dhirar bin Amr yang berkata:
“Sesungguhnya ada kaum yang meninggalkan ilmu dan majlis ahli ilmu, mereka membuat mihrab-mihrab lalu shalat dan puasa hingga kulit salah seorang mereka mengering pada tulangnya. Mereka menyelisihi sunnah maka binasalah mereka. Demi Allah yang tidak ada tuhan selain-Nya, tidaklah seorang pekerja pernah beramal atas dasar kebodohan melainkan yang dia rusak lebih banyak daripada yang dia perbaiki.”
Pasal: Banyak dari kaum sufi telah membedakan antara syariat dan hakikat, dan ini adalah kebodohan dari yang mengatakannya, karena syariat seluruhnya adalah hakikat-hakikat. Jika mereka bermaksud dengan itu rukhshah dan azimah, maka keduanya adalah syariat.
Sejumlah ulama terdahulu telah mengingkari mereka dalam berpaling dari zhahir syariat. Dari Abu al-Hasan ghulam Sya’wanah di Bashrah berkata: Aku mendengar Abu al-Hasan bin Salim berkata: “Datang seorang kepada Sahl bin Abdullah dengan tinta dan kitab di tangannya, lalu berkata kepada Sahl: ‘Aku datang untuk menulis sesuatu yang Allah memberikan manfaat kepadaku dengannya.’ Sahl berkata: ‘Tulislah: Jika kamu mampu menemui Allah dengan tinta dan kitab di tanganmu, maka lakukanlah!’ Orang itu berkata: ‘Wahai Abu Muhammad, berilah aku faedah!’ Sahl berkata: ‘Dunia seluruhnya adalah kebodohan kecuali yang berupa ilmu, dan ilmu seluruhnya adalah hujjah kecuali yang berupa amal, dan amal seluruhnya terhenti kecuali yang berdasarkan Kitab dan Sunnah, dan Sunnah berdiri atas takwa.'”
Dari Sahl bin Abdullah bahwa dia berkata: “Jagalah yang hitam di atas yang putih, tidak ada seorang pun yang meninggalkan zhahir melainkan dia menjadi zindiq.”
Dari Sahl bin Abdullah bahwa dia berkata: “Tidak ada jalan kepada Allah yang lebih utama daripada ilmu. Jika kamu menyimpang dari jalan ilmu selangkah, kamu akan tersesat dalam kegelapan empat puluh pagi.”
Dari Abu Bakar ad-Daqqaq berkata: Aku mendengar Abu Sa’id al-Kharraz berkata: “Setiap batin yang menyelisihi zhahir maka itu adalah batil.”
Dari Abu Bakar ad-Daqqaq bahwa dia berkata: “Aku pernah melewati Tih Bani Israil, lalu terlintas dalam pikiranku bahwa ilmu hakikat berbeda dengan syariat, maka berserulah kepadaku penyeru dari bawah pohon: ‘Setiap hakikat yang tidak diikuti syariat maka itu adalah kekufuran.'”
Pengarang berkata semoga Allah merahmatinya:
Imam Abu Hamid al-Ghazali telah mengingatkan dalam kitab Ihya, dia berkata: “Barangsiapa berkata bahwa hakikat menyelisihi syariat atau batin menyelisihi zhahir, maka dia lebih dekat kepada kekufuran daripada kepada iman.”
Ibnu Aqil berkata: “Kaum sufi menjadikan syariat sebagai nama saja dan berkata: ‘Yang dimaksud darinya adalah hakikat.’ Dia berkata: ‘Ini buruk karena syariat ditetapkan Yang Haq untuk kemaslahatan makhluk dan ibadah mereka. Apa hakikat setelah ini selain sesuatu yang terjadi dalam jiwa dari bisikan setan-setan. Setiap orang yang menginginkan hakikat selain dalam syariat maka dia tertipu dan terkelabui.'”
Menyebutkan tipu daya iblis terhadap sekelompok kaum dalam mengubur kitab-kitab ilmu dan melemparkannya ke air
Pengarang berkata semoga Allah merahmatinya:
Sekelompok dari mereka telah menyibukkan diri dengan menulis ilmu, kemudian iblis menipu mereka dan berkata: “Yang dimaksud hanyalah amal,” lalu mereka mengubur kitab-kitab mereka.
Telah diriwayatkan bahwa Ahmad bin Abi al-Hawari melemparkan kitab-kitabnya ke laut dan berkata: “Sebaik-baik petunjuk kamu dahulu, dan kesibukan dengan petunjuk setelah sampai adalah mustahil.”
Ahmad bin Abi al-Hawari telah menuntut hadis selama tiga puluh tahun, ketika dia mencapai puncaknya, dia membawa kitab-kitabnya ke laut lalu menenggelamkannya sambil berkata: “Wahai ilmu, aku tidak melakukan ini kepadamu karena meremehkan atau menyepelekan hakmu, tetapi aku menuntutmu untuk mendapat petunjuk denganmu kepada Tuhanku. Ketika aku telah mendapat petunjuk denganmu, aku tidak memerlukan lagi darimu.”
Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar bin Habib, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’d bin Abi Shadiq, telah menceritakan kepada kami Ibnu Bakuwayh berkata: Aku mendengar Abu al-Hasan ghulam Sya’wanah di Bashrah berkata: Aku mendengar Abu al-Hasan bin Salim dari Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah al-Hafizh berkata: “Ahmad bin Muhammad bin Ismail Abu al-Husain bin al-Khallal memiliki pemahaman yang baik, dia sabar dalam hadis, dan dia bertasawuf serta melemparkan hadis untuk sementara waktu kemudian kembali dan menulis. Sungguh aku telah diberitahu bahwa dia melemparkan sejumlah hasil pendengaran lamanya ke sungai Dijlah. Yang pertama dia dengar dari Abu al-Abbas al-Ashom dan setingkatnya, dan dia menulis banyak.”
Telah memberitakan kepada kami Zahir bin Thahir, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin al-Husain al-Baihaqi berkata: Aku mendengar Abu Amr bin Abi Ja’far berkata: Aku mendengar Abu Thahir al-Junaidi berkata: “Sungguh Musa bin Harun pernah membacakan kepada kami, ketika selesai dari satu juz dia melemparkan aslinya ke Dijlah sambil berkata: ‘Sungguh aku telah menyampaikannya.'”
Muhammad bin Nashir mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Ali bin Khalaf menceritakan kepada kami, Abu Abdurrahman as-Sulami berkata: Aku mendengar Abu Nashr ath-Thusi berkata: Aku mendengar sekelompok ulama dari Rayy berkata: Abu Abdullah al-Muqri mewarisi dari ayahnya lima puluh ribu dinar selain ladang dan properti, kemudian dia mengeluarkan semua itu dan membelanjakannya untuk orang-orang fakir. Dia berkata: Lalu aku bertanya kepada Abu Abdullah tentang hal itu, maka dia berkata: Aku berihram ketika masih muda dan keluar menuju Makkah sendirian ketika tidak ada lagi sesuatu yang bisa aku kembalikan. Ijtihadku adalah untuk berzuhud terhadap kitab-kitab, dan apa yang telah kukumpulkan dari ilmu dan hadits lebih berat bagiku daripada keluar menuju Makkah, terputus dalam perjalanan, dan keluar dari kepemilikanku.
Abu Manshur al-Qazzaz mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Ali bin Tsabit menceritakan kepada kami, Ismail al-Hairi menceritakan kepada kami, Muhammad bin al-Husain as-Sulami berkata: Aku mendengar Abu al-Abbas bin al-Husain al-Baghdadi berkata: Aku mendengar asy-Shibli berkata: Aku kenal seseorang yang tidak masuk dalam urusan ini (tasawuf) hingga dia membelanjakan seluruh hartanya dan menenggelamkan di sungai Tigris tujuh puluh peti yang berisi tulisan tangannya sendiri, dan dia telah menghafal serta membaca dengan sekian dan sekian riwayat – dia bermaksud menyebut dirinya sendiri.
Pengarang – semoga Allah merahmatinya – berkata: Telah disebutkan sebelumnya bahwa ilmu adalah cahaya dan bahwa Iblis memperindah bagi manusia untuk memadamkan cahaya agar dia dapat menguasainya dalam kegelapan. Tidak ada kegelapan seperti kegelapan kebodohan. Ketika Iblis takut bahwa mereka akan kembali menelaah kitab-kitab sehingga mungkin mereka mendapatkan petunjuk dari itu tentang tipu dayanya, maka dia memperindah bagi mereka untuk mengubur dan merusak kitab-kitab. Ini adalah perbuatan buruk yang dilarang dan ketidaktahuan tentang tujuan kitab-kitab.
Penjelasan hal ini adalah bahwa asal ilmu-ilmu adalah Al-Quran dan As-Sunnah. Ketika syariat mengetahui bahwa menghafal keduanya sulit, maka diperintahkan untuk menulis mushaf dan menulis hadits. Adapun Al-Quran, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika turun kepadanya suatu ayat, beliau memanggil penulis lalu menuliskannya. Mereka menulisnya di pelepah kurma, batu, dan tulang belikat. Kemudian Al-Quran dikumpulkan setelah beliau dalam mushaf oleh Abu Bakar radhiallahu ‘anhu, kemudian Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu menyalin dari itu bersama para sahabat lainnya. Semua itu untuk menjaga Al-Quran agar tidak ada yang hilang darinya.
Adapun As-Sunnah, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada awal Islam membatasi orang-orang pada Al-Quran dan berkata: “Janganlah kalian menulis dariku selain Al-Quran.” Ketika hadits-hadits sudah banyak dan beliau melihat sedikitnya hafalan mereka, beliau mengizinkan mereka untuk menulis. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa dia mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang sedikitnya hafalan, maka beliau berkata: “Bentangkan selendangmu.” Maka dia membentangkan selendangnya dan Nabi ‘alaihis shalatu was salam menceritakan kepadanya, kemudian berkata: “Lipatlah ke arahmu.” Abu Hurairah berkata: Maka aku tidak lupa setelah itu apapun yang diceritakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadaku. Dalam riwayat lain bahwa beliau berkata: “Mintalah bantuan untuk hafalanmu dengan tangan kananmu” – yakni dengan menulis. Diriwayatkan dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh Abdullah bin Amr bahwa beliau berkata: “Ikatlah ilmu.” Aku berkata: Ya Rasulullah, apa mengikatnya? Beliau berkata: “Menulis.” Diriwayatkan juga dari beliau oleh Rafi’ bin Khadij, dia berkata: Kami berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya kami mendengar darimu hal-hal, apakah kami menulisnya? Beliau berkata: “Tulislah dan tidak mengapa.”
Pengarang – semoga Allah merahmatinya – berkata: Ketahuilah bahwa para sahabat mencatat ucapan-ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, gerakan-gerakan dan perbuatan-perbuatannya. Syariat terkumpul dari riwayat si ini dan riwayat si itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkata: “Sampaikanlah dariku.” Dan berkata: “Semoga Allah mencerahkan wajah seseorang yang mendengar perkataanku lalu memahaminya, kemudian menyampaikannya sebagaimana dia mendengarnya.” Penyampaian hadits sebagaimana didengar hampir tidak dapat tercapai kecuali dari tulisan, karena hafalan itu khianat.
Ahmad bin Hanbal radhiallahu ‘anhu ketika menceritakan hadits, dikatakan kepadanya: “Dikte kepada kami,” maka dia berkata: “Tidak, tetapi dari kitab.” Ali bin al-Madini berkata: Tuanku Ahmad bin Hanbal memerintahkanku agar tidak bercerita kecuali dari kitab.
Jika para sahabat telah meriwayatkan sunnah dan para tabi’in menerimanya, para muhaddits bepergian dan memotong timur bumi dan baratnya untuk mendapatkan satu kata dari sini dan satu kata dari sana, mereka menshahihkan yang sahih dan memalsukan yang tidak sahih, mereka men-jarh para perawi dan men-ta’dil, mereka menyeleksi sunan-sunan dan menyusunnya, lalu siapa yang menghapus itu sehingga sia-sia jerih payah dan tidak diketahui hukum Allah dalam suatu kejadian? Maka syariat tidak pernah dibenci seperti ini. Apakah ada syariat dari syariat-syariat sebelum kita yang mempunyai sanad kepada nabi mereka? Sesungguhnya ini adalah kekhususan untuk umat ini.
Kami riwayatkan dari Imam Ahmad bin Hanbal meskipun dia telah berkeliling timur dan barat dalam mencari hadits, bahwa dia berkata kepada anaknya tentang apa yang ditulis dari fulan, lalu disebutkan kepadanya bahwa Nabi ‘alaihis shalatu was salam keluar pada hari raya dari satu jalan dan kembali dari jalan lain. Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Inna lillahi, sunnah dari sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak sampai kepadaku.” Ini ucapannya meskipun banyak dan lengkap koleksinya, bagaimana dengan orang yang tidak menulis dan jika menulis lalu menghapusnya?
Apakah kalian kira jika kitab-kitab dihapus dan dikubur, dalam fatwa-fatwa dan kejadian-kejadian akan bergantung pada si fulan yang zahid atau si fulan yang sufi atau pada khawatir-khawatir yang terjadi pada mereka? Kami berlindung kepada Allah dari kesesatan setelah petunjuk.
Pasal
Pengarang – semoga Allah merahmatinya – berkata: Kitab-kitab yang mereka kubur itu tidak lepas dari mengandung kebenaran atau kebatilan atau kebenaran bercampur dengan kebatilan. Jika di dalamnya ada kebatilan maka tidak ada celaan bagi yang mengubur. Jika kebenaran telah bercampur dengan kebatilan dan tidak mungkin membedakannya, maka itu adalah uzur dalam merusaknya. Sesungguhnya ada kaum yang menulis dari orang-orang tsiqah dan dari para pendusta, urusan menjadi campur aduk bagi mereka, maka mereka mengubur kitab-kitab mereka. Atas dasar ini dipahami apa yang diriwayatkan tentang penguburan kitab-kitab dari Sufyan ats-Tsauri.
Jika di dalamnya ada kebenaran dan syariat, maka tidak halal merusaknya sama sekali karena itu pencatat ilmu dan harta. Hendaklah yang bermaksud merusaknya ditanya tentang tujuannya. Jika dia berkata: “Itu menyibukkanku dari ibadah,” dikatakan kepadanya jawabanmu dari tiga segi:
Pertama: Jika kamu memahami, kamu akan tahu bahwa kesibukan dengan ilmu termasuk dalam ibadah-ibadah.
Kedua: Kewaspadaan yang terjadi padamu tidak akan kekal, seakan-akan aku melihatmu telah menyesal atas apa yang kamu lakukan setelah terlewat. Ketahuilah bahwa hati-hati tidak akan tetap pada kejernihannya, tetapi akan berkarat sehingga butuh polesan. Polesan hati adalah melihat dalam kitab-kitab ilmu. Yusuf bin Asbath pernah mengubur kitab-kitabnya, kemudian tidak sabar untuk bercerita, maka dia bercerita dari hafalannya lalu tercampur.
Ketiga: Kami menganggap sempurna kewaspadaanmu dan kekekalannya serta tidak butuh kitab-kitab ini. Mengapa kamu tidak menghibahkannya kepada pemula dari para penuntut ilmu yang belum sampai pada kedudukanmu, atau mewakafkannya kepada yang mengambil manfaat darinya, atau menjualnya lalu bersedekah dengan harganya? Adapun merusaknya, maka tidak halal dalam keadaan apapun.
Al-Marwazi meriwayatkan dari Ahmad bin Hanbal bahwa dia ditanya tentang seseorang yang berwasiat agar kitab-kitabnya dikubur, maka dia berkata: “Tidak menyenangkanku bahwa ilmu dikubur.”
Muhammad bin Abdul Malik dan Yahya bin Ali mengabarkan kepada kami, dia berkata: Ahmad bin Ali bin Tsabit mengabarkan kepada kami, Ubaidullah bin Abdul Aziz al-Burda’i menceritakan kepada kami, Muhammad bin Abdullah as-Sahir menceritakan kepada kami, Abu Bakar Muhammad bin Ahmad bin an-Nahhas berkata: Aku mendengar al-Marwazi berkata: Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata: “Aku tidak mengetahui makna mengubur kitab-kitab.”
Penyebutan Tipu Daya Iblis Terhadap Para Sufi dalam Mengingkari Orang yang Sibuk dengan Ilmu
Pengarang – semoga Allah merahmatinya – berkata: Ketika mereka terbagi antara yang malas mencari ilmu dan yang mengira bahwa ilmu adalah apa yang terjadi dalam jiwa dari buah-buah ibadah, dan mereka menyebut itu ilmu batin, mereka melarang kesibukan dengan ilmu zahir.
Abdurrahman bin Muhammad al-Qazzaz mengabarkan kepada kami, Abu Bakar Ahmad bin Ali menceritakan kepada kami, Ali bin Abi Ali al-Bashri menceritakan kepada kami, Abu Ishaq Ibrahim bin Ahmad bin Muhammad ath-Thabari berkata: Aku mendengar Ja’far al-Khuldi berkata: “Seandainya para sufi membiarkanku, niscaya aku akan datang kepada kalian dengan sanad dunia. Sungguh aku pernah pergi kepada Abbas ad-Duri ketika aku masih muda, lalu aku menulis darinya satu majlis dan keluar dari sisinya. Aku bertemu dengan sebagian orang yang biasa kutemani dari para sufi, maka dia berkata: ‘Apa ini yang bersamamu?’ Lalu aku memperlihatkannya kepadanya. Dia berkata: ‘Celaka kamu! Kamu tinggalkan ilmu kain sobek dan mengambil ilmu kertas!’ Kemudian dia merobek kertas-kertas itu. Perkataannya masuk ke hatiku sehingga aku tidak kembali lagi kepada Abbas.”
Pengarang – semoga Allah merahmatinya – berkata: Sampai kepadaku dari Abu Sa’id al-Kindi, dia berkata: “Aku tinggal di ribath para sufi dan mencari hadits secara sembunyi-sembunyi agar mereka tidak tahu. Suatu hari tintaku jatuh dari lengan bajuku, maka salah satu sufi berkata kepadaku: ‘Tutuplah auratmu.'”
Muhammad bin Nashir mengabarkan kepada kami, Abu al-Qasim Hibatullah bin Abdullah al-Wasithi menceritakan kepada kami, Abu Bakar al-Khatib menceritakan kepada kami, Abu al-Fath bin Abi al-Fawaris menceritakan kepada kami, al-Husain bin Ahmad ash-Shaffar berkata: “Di tanganku ada tintaku, maka asy-Shibli berkata kepadaku: ‘Sembunyikan kehitamanmu dariku, cukup bagiku kehitaman hatiku.'”
Abu Bakar bin Habib mengabarkan kepada kami, Abu Sa’d bin Abi Shadiq menceritakan kepada kami, Ibnu Bakawayh berkata: Aku mendengar Abdullah al-Azzal al-Mudzakkir berkata: Aku mendengar Ali bin Mahdi berkata: “Aku berdiri di Baghdad di halaqah asy-Shibli, dia memandangku dan bersamaku ada tinta, maka dia mulai berkata:
Aku berselimut untuk perang dengan baju tenggelam
Aku menjelajahi negeri karena gelisah hati
Karenamu aku buka tudung kesesatan
Dan tentangmu aku berkata kepada yang berkata
Jika mereka berbicara kepadaku dengan ilmu kertas
Aku tampil kepada mereka dengan ilmu kain sobek”
Pengarang – semoga Allah merahmatinya – berkata: Aku katakan, termasuk perlawanan terbesar kepada Allah ‘azza wa jalla adalah menghalangi dari jalan Allah. Jalan Allah yang paling jelas adalah ilmu, karena itu adalah dalil kepada Allah, penjelasan hukum-hukum Allah dan syariat-Nya, penjelas apa yang Dia cintai dan benci. Maka mencegah darinya adalah permusuhan kepada Allah dan syariat-Nya. Tetapi yang melarang dari itu tidak menyadari apa yang mereka lakukan.
Ibnu Habib mengabarkan kepada kami, dia berkata: Ibnu Abi Shadiq menceritakan kepada kami, Ibnu Bakawayh berkata: Aku mendengar Abu Abdullah bin Khafif berkata: “Sibukkan diri kalian dengan mempelajari ilmu dan janganlah tertipu dengan ucapan para sufi. Sesungguhnya aku dulu menyembunyikan tintaku di saku jubah tambalku dan kertas di ikat pinggang celanaku. Aku pergi secara sembunyi-sembunyi kepada ahli ilmu. Jika mereka mengetahuiku, mereka menentangku dan berkata: ‘Kamu tidak akan beruntung.’ Kemudian mereka membutuhkanku setelah itu.”
Imam Ahmad bin Hanbal melihat tinta di tangan-tangan penuntut ilmu lalu berkata: “Ini adalah pelita-pelita Islam.” Dia sendiri membawa tinta meskipun sudah tua. Seorang laki-laki berkata kepadanya: “Sampai kapan, wahai Abu Abdullah?” Maka dia berkata: “Tinta sampai kubur.”
Dia berkata tentang sabda Nabi ‘alaihis shalatu was salam: “Senantiasa ada segolongan dari umatku yang ditolong, tidak membahayakan mereka orang yang mengecewakan mereka hingga tegak hari kiamat.” Ahmad berkata: “Jika bukan mereka ahli hadits, maka aku tidak tahu siapa mereka.”
Dia juga berkata: “Jika bukan ahli hadits yang menjadi abdal, maka siapa lagi?” Dikatakan kepadanya bahwa seseorang berkata tentang ahli hadits bahwa mereka adalah kaum yang buruk, maka Ahmad berkata: “Dia zindiq.”
Imam asy-Syafi’i – semoga Allah merahmatinya – telah berkata: “Jika aku melihat seseorang dari ahli hadits, seakan-akan aku melihat seseorang dari sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Yusuf bin Asbath berkata: “Dengan penuntut hadits, Allah menolak bala dari penduduk bumi.”
Abu Manshur al-Qazzaz mengabarkan kepada kami, Abu Bakar al-Khatib menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Ali menceritakan kepada kami, Ibnu Jahdham menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ja’far menceritakan kepada kami, Ahmad bin Muhammad bin Masruq berkata: “Aku bermimpi seakan-akan hari kiamat telah tegak dan makhluk berkumpul, tiba-tiba penyeru memanggil: ‘Shalat jamaah!’ Maka orang-orang berbaris. Seorang malaikat datang kepadaku, aku merenungkannya, ternyata di antara kedua matanya tertulis: Jibril amin Allah. Aku berkata: ‘Di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Dia berkata: ‘Beliau sedang sibuk menyiapkan hidangan untuk saudara-saudaranya para sufi.’ Aku berkata: ‘Aku juga dari para sufi.’ Dikatakan: ‘Ya, tetapi kesibukanmu dengan banyaknya hadits.'”
Pengarang – semoga Allah merahmatinya – berkata: “Ma’adzallah bahwa Jibril mengingkari kesibukan dengan ilmu. Dalam sanad cerita ini ada Ibnu Jahdham dan dia adalah pendusta, mungkin ini buatannya. Adapun Ibnu Masruq, maka al-Qazzaz mengabarkan kepadaku, Abu Bakar al-Khatib menceritakan kepadaku, Ali bin Muhammad bin Nashr berkata: Aku mendengar Hamzah bin Yusuf berkata: Aku mendengar ad-Daruquthni berkata: ‘Abu al-Abbas bin Masruq tidak kuat, dia datang dengan hal-hal yang bermasalah.'”
Penjelasan tentang Tipuan Iblis terhadap Para Sufi dalam Pembicaraan Mereka tentang Ilmu
Penulis rahimahullah berkata: Ketahuilah bahwa kaum ini ketika meninggalkan ilmu dan menyendiri dengan praktik-praktik spiritual menurut pendapat mereka sendiri, mereka tidak sabar untuk tidak berbicara tentang ilmu-ilmu agama, maka mereka berbicara berdasarkan pengalaman-pengalaman mereka, sehingga terjadilah kesalahan-kesalahan yang buruk dari mereka. Terkadang mereka berbicara tentang tafsir Al-Quran, terkadang tentang hadis, terkadang tentang fiqh dan lain sebagainya, dan mereka mengarahkan ilmu-ilmu tersebut sesuai dengan ilmu mereka yang menyendiri itu. Allah Subhanahu tidak membiarkan zaman kosong dari kaum yang menegakkan syariat-Nya, yang menolak orang-orang yang menduga-duga dan menjelaskan kesalahan orang-orang yang keliru.
Penjelasan Sebagian dari Perkataan Mereka tentang Al-Quran
Abu Manshur bin Abdul Rahman bin Muhammad Al-Qazzaz mengabarkan kepada kami, Abu Bakar Ahmad bin Ali bin Tsabit menceritakan kepada kami, Abu Al-Qasim Abdul Wahid bin Utsman Al-Bajali menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Ja’far bin Muhammad Al-Khuldi berkata: Aku menghadiri syaikh kami Al-Junaid ketika Kaisan bertanya kepadanya tentang firman Allah Azza wa Jalla: “Kami akan membacakan (Al-Quran) kepadamu maka kamu tidak akan lupa” (Surat Al-A’la ayat 6). Al-Junaid menjawab: “Kamu tidak akan lupa untuk mengamalkannya.” Dan dia bertanya tentang firman Allah Ta’ala: “Dan mereka mempelajari apa yang ada di dalamnya” (Surat Al-Baqarah ayat 121). Al-Junaid berkata kepadanya: “Mereka meninggalkan pengamalannya.” Maka dia berkata: “Semoga Allah tidak merusak mulutmu.”
Aku berkata: Adapun perkataannya “jangan lupa mengamalkannya”, maka itu adalah tafsir yang tidak memiliki dasar dan kesalahannya jelas, karena dia menafsirkannya seolah-olah itu adalah larangan, padahal tidak demikian. Sesungguhnya itu adalah berita, bukan larangan. Takdirnya adalah “maka kamu tidak akan lupa”, karena jika itu larangan, maka akan berbentuk jazm (sukun). Maka penafsirannya bertentangan dengan ijma para ulama. Demikian juga perkataannya: “Dan mereka mempelajari apa yang ada di dalamnya”, sesungguhnya itu dari kata “dars” yang berarti membaca, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla: “Dan karena apa yang kamu pelajari” (Surat Ali Imran ayat 79), bukan dari kata “durus” yang berarti kehancuran.
Muhammad bin Abdul Baqi mengabarkan kepada kami, Hamad bin Ahmad menceritakan kepada kami, Abu Na’im Al-Hafidz menceritakan, dia berkata: Aku mendengar Ahmad bin Muhammad bin Muqassam berkata: Aku menghadiri Abu Bakar As-Shibli dan dia ditanya tentang firman Allah Azza wa Jalla: “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang yang mempunyai hati” (Surat Qaf ayat 37). Dia menjawab: “Bagi orang yang hatinya untuk Allah.”
Umar bin Zhafar mengabarkan kepada kami, Ja’far bin Ahmad menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Ali menceritakan kepada kami, Ibnu Al-Jahm Jahdham menceritakan kepada kami, Muhammad bin Jarir menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Abu Al-Abbas bin Atha’ ditanya tentang firman: “Maka Kami selamatkan kamu dari kedukaan” (Surat Thaha ayat 40). Dia berkata: “Kami selamatkan kamu dari kedukaan dengan kaummu dan Kami uji kamu dengan Kami, bukan dengan selain Kami.”
Penulis rahimahullah berkata: Ini adalah keberanian yang besar terhadap Kitab Allah Azza wa Jalla dan menisbatkan Kalimu Allah (Musa) kepada ketertipuan karena cinta kepada Allah Subhanahu, dan menjadikan cinta-Nya sebagai fitnah adalah puncak keburukan.
Abu Manshur Al-Qazzaz mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Ali Al-Hafidz menceritakan kepada kami, Abu Hazim Umar bin Ibrahim Al-Abdari menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Abu Bakar Muhammad bin Abdullah Ar-Razi berkata: Aku mendengar Abu Al-Abbas bin Atha’ berkata tentang firman Allah Azza wa Jalla: “Adapun jika dia termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah), maka dia memperoleh ketenteraman, rezeki (yang baik) dan jannah kenikmatan” (Surat Al-Waqi’ah ayat 88-89). Dia berkata: “Ar-rauh adalah melihat wajah Allah Azza wa Jalla, ar-raihan adalah mendengarkan kalam-Nya, dan jannah na’im adalah tidak dihalangi dari Allah Azza wa Jalla di dalamnya.”
Aku berkata: Ini adalah perkataan berdasarkan pengalaman yang bertentangan dengan pendapat para mufassir. Abu Abdurrahman As-Sulami telah mengumpulkan dalam tafsir Al-Quran dari perkataan mereka yang sebagian besarnya adalah omong kosong yang tidak boleh, sekitar dua jilid yang dinamakannya “Haqaiq At-Tafsir” (Hakikat Tafsir). Dia berkata dalam Fatihah Al-Kitab dari mereka bahwa mereka berkata: “Sesungguhnya dinamakan Fatihah Al-Kitab karena itu adalah awal dari apa yang Kami sampaikan kepadamu dari khitab Kami. Jika kamu beradab dengan itu, maka baguslah, jika tidak, kamu akan diharamkan dari kelembutan-kelembutan setelahnya.”
Penulis rahimahullah berkata: Ini buruk karena para mufassir tidak berbeda pendapat bahwa Al-Fatihah bukan dari yang pertama turun. Dan dia berkata tentang ucapan manusia “Amin”: “Yaitu menuju kepada-Mu.”
Penulis rahimahullah berkata: Ini buruk karena bukan dari kata “amm” (menuju), karena jika demikian, maka mim-nya akan bertashdid (berganda). Dan dia berkata tentang firman: “Dan jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan” (Surat Al-Baqarah ayat 85). Dia berkata: Abu Utsman berkata: “Tenggelam dalam dosa-dosa.” Al-Wasithi berkata: “Tenggelam dalam melihat perbuatan-perbuatan mereka.” Al-Junaid berkata: “Tawanan dalam sebab-sebab dunia, kalian tebus mereka untuk memutus ikatan-ikatan.”
Aku berkata: Sesungguhnya ayat itu dalam bentuk pengingkaran dan maknanya: “Jika kalian menawan mereka, kalian tebus mereka, dan jika kalian memerangi mereka, kalian bunuh mereka.” Dan mereka telah menafsirkannya dengan cara yang mengharuskan pujian.
Muhammad bin Ali berkata tentang: “Dia menyukai orang-orang yang bertobat” (Surat Al-Baqarah ayat 222): “Dari tobat mereka.” An-Nawawiy berkata tentang: “Dia menggenggam dan melapangkan” (Surat Al-Baqarah ayat 245): “Yaitu Dia menggenggammu dengan-Nya dan melapangkanmu untuk-Nya.”
Dan dia berkata tentang firman: “Dan barangsiapa memasukinya (Ka’bah) menjadi amanlah dia” (Surat Ali Imran ayat 97): “Yaitu dari bisikan-bisikan nafsunya dan was-was syaitan.” Ini adalah puncak keburukan karena lafadz ayat adalah lafadz berita dan maknanya adalah perintah. Takdirnya: “Barangsiapa memasuki haram, maka amanilah dia.” Dan mereka telah menafsirkannya sebagai berita, kemudian tidak benar bagi mereka karena betapa banyak orang yang masuk ke haram tidak aman dari bisikan-bisikan dan was-was.
Dia menyebutkan dalam firman: “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara apa yang dilarang atasmu” (Surat An-Nisa ayat 31). Abu Turab berkata: “Yaitu dakwaan-dakwaan yang rusak.” “Dan tetangga yang dekat” (Surat An-Nisa ayat 36). Sahl berkata: “Yaitu hati.” “Dan tetangga yang jauh”: “Nafsu.” “Dan ibnu sabil”: “Anggota-anggota tubuh.”
Dan dia berkata tentang firman: “Dan dia berkeinginan kepadanya” (Surat Yusuf ayat 24). Abu Bakar Al-Warraq berkata: “Dia (perempuan itu) berkeinginan kepadanya, dan Yusuf tidak berkeinginan kepadanya.” Aku berkata: Ini bertentangan dengan sharih Al-Quran.
Dan tentang firman: “Ini bukan manusia” (Surat Yusuf ayat 31). Muhammad bin Ali berkata: “Ini bukan orang yang pantas diajak untuk bersentuhan.” Az-Zanjani berkata: “Guntur adalah suara keras malaikat-malaikat, kilat adalah helaan nafis hati-hati mereka, dan hujan adalah tangisan mereka.”
Dan dia berkata tentang firman: “Maka kepunyaan Allah-lah tipu daya semuanya” (Surat Ar-Ra’d ayat 42). Al-Husain berkata: “Tidak ada tipu daya yang lebih jelas di dalamnya daripada tipu daya Allah terhadap hamba-hamba-Nya, di mana Dia membuat mereka mengira bahwa mereka memiliki jalan kepada-Nya melalui suatu keadaan atau bagi yang baru memiliki hubungan dengan yang qadim.”
Penulis rahimahullah berkata: Barangsiapa merenungkan makna ini akan tahu bahwa itu adalah kekufuran murni karena dia mengisyaratkan bahwa itu seperti ejekan dan permainan. Tetapi Al-Husain ini adalah Al-Hallaj dan ini pantas untuknya.
Dan dia berkata tentang firman: “Demi umurmu” (Surat Al-Hijr ayat 72): “Yaitu dengan kemakmuran rahasiamu dengan menyaksikan Kami.” Aku berkata: Dan seluruh kitab itu dari jenis ini. Sungguh aku berniat untuk menetapkan banyak darinya di sini, lalu aku melihat bahwa waktu akan terbuang dalam menulis sesuatu antara kekufuran, kesalahan, dan omong kosong. Dan itu sejenis dengan apa yang kami ceritakan tentang kaum Bathiniyah. Barangsiapa ingin mengetahui jenis apa yang ada dalam kitab itu, maka inilah contohnya. Dan barangsiapa ingin menambah, maka hendaklah dia melihat dalam kitab tersebut.
Abu Nashr As-Sarraj menyebutkan dalam kitab “Al-Luma'” dia berkata: Para Sufi memiliki istinbath (penggalian makna) di antaranya firman: “Aku menyeru kepada Allah dengan berdasarkan bukti yang nyata” (Surat Yusuf ayat 108). Al-Wasithi berkata: “Maknanya: Aku tidak melihat diriku.” As-Shibli berkata: “Jika aku melihat pada semua selain Kami, sungguh aku akan berpaling dari mereka lari kepada Kami.” Aku berkata: Ini tidak boleh karena Allah Ta’ala sesungguhnya bermaksud Ahli Kahf, dan As-Sarraj ini menamakan perkataan-perkataan ini dalam kitabnya sebagai istinbath.
Abu Hamid At-Thusi telah menyebutkan dalam kitab “Dzamm Al-Mal” (Celaan terhadap Harta) tentang firman Allah Azza wa Jalla: “Dan jauhkanlah aku dan anak-anakku dari menyembah berhala-berhala” (Surat Ibrahim ayat 35). Dia berkata: “Sesungguhnya yang dimaksud adalah emas dan perak, karena martabat kenabian terlalu mulia untuk dikhawatirkan akan menyembah tuhan-tuhan dan berhala-berhala. Sesungguhnya yang dimaksud dengan menyembahnya adalah mencintainya dan tertipu dengannya.”
Penulis rahimahullah berkata: Ini adalah sesuatu yang tidak dikatakan oleh seorang pun dari para mufassir. Syu’aib telah berkata: “Dan tidak pantas bagi kami untuk kembali kepadanya kecuali jika Allah Tuhan kami menghendaki” (Surat Al-A’raf ayat 89). Dan diketahui bahwa kecenderungan para nabi kepada syirik adalah perkara yang terhalang karena ishmah (kemaksuman), bukan karena mustahil. Kemudian dia telah menyebutkan bersama dirinya orang yang mungkin terjadi padanya syirik dan kekufuran, maka boleh dia memasukkan dirinya bersama mereka lalu berkata: “Dan jauhkanlah aku dan anak-anakku”. Dan diketahui bahwa orang Arab adalah anak keturunannya dan sebagian besar mereka telah menyembah berhala.
Abdul Haq bin Abdul Khaliq mengabarkan kepada kami, Al-Mubarak bin Abdul Jabbar menceritakan kepada kami, Al-Husain bin Ali At-Tanajiri menceritakan kepada kami, Abu Hafsh bin Syahin menceritakan kepada kami, dia berkata: Dan telah berbicara sekelompok dari kaum Sufi tentang nash Al-Quran dengan apa yang tidak boleh. Mereka berkata tentang firman: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal” (Surat Ali Imran ayat 190). Mereka berkata: “Yaitu tanda-tanda bagiku.” Maka mereka menisbatkan kepada Allah Ta’ala apa yang Dia jadikan “bagi orang-orang yang berakal”. Dan ini adalah penggantian Al-Quran.
Dan mereka berkata: “Dan untuk Sulaiman (Kami tundukkan) angin” (Surat Al-Anbiya ayat 81). Mereka berkata: “Dan untukku Sulaiman.”
Ibnu Nashir mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Ali bin Khalaf menceritakan kepada kami, Abu Abdurrahman As-Sulami menceritakan kepada kami, dia berkata: Abu Hamzah Al-Khurasani berkata: “Mungkin akan dipotong dengan beberapa kaum di surga lalu dikatakan: ‘Makan dan minumlah dengan nikmat karena apa yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang lalu’ (Surat Al-Haqqah ayat 24). Maka Dia menyibukkan mereka dari-Nya dengan makan dan minum. Tidak ada tipu daya di atas ini dan tidak ada penyesalan yang lebih besar darinya.”
Penulis rahimahullah berkata: Lihatlah, semoga Allah memberi kalian taufik, kepada kebodohan ini dan menyebut keuntungan dengan-Nya sebagai tipu daya, dan menisbatkan tipu daya dengan ini kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan menurut perkataan orang ini bahwa para nabi tidak makan dan tidak minum, bahkan mereka sibuk dengan Allah Azza wa Jalla. Betapa beraninya orang yang berkata seperti ini dengan lafadz-lafadz buruk seperti ini. Apakah boleh Allah Azza wa Jalla disifati dengan tipu daya sesuai dengan apa yang kita pahami dari makna tipu daya? Sesungguhnya makna tipu daya-Nya dan penipuan-Nya adalah bahwa Dia membalas orang-orang yang bertipu daya dan penipu.
Sungguh aku heran dengan mereka ini, padahal mereka dahulu berhati-hati dari suapan dan perkataan, bagaimana mereka berani dalam menafsirkan Al-Quran sampai batas seperti ini.
Ali bin Ubaidullah, Ahmad bin Al-Hasan, dan Abdurrahman bin Muhammad mengabarkan kepada kami, mereka berkata: Abdul Shamad bin Al-Ma’mun menceritakan kepada kami, Ali bin Umar Al-Harbi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Al-Hasan bin Abdul Jabbar As-Sufi menceritakan kepada kami, Bishr bin Al-Walid menceritakan kepada kami, Suhail saudara Hazm menceritakan kepada kami, Abu Imran Al-Juni menceritakan kepada kami dari Jundab, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa berkata tentang Al-Quran dengan pendapatnya, maka sungguh dia telah salah.”
Hibatullah bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Al-Hasan bin Ali menceritakan kepada kami, Abu Bakar bin Hamdan menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad menceritakan kepadaku, ayahku dan Waki’ dari Ats-Tsauri dari Abdul A’la dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa berkata tentang Al-Quran dengan pendapatnya, maka hendaklah dia menempati tempatnya dari neraka.”
Penulis rahimahullah berkata: Dan telah diriwayatkan kepada kami sebuah hikayah dari sebagian mereka berkaitan dengan tipu daya. Sungguh aku bergidik menyebutkannya, tetapi aku memberikan peringatan dengan menyebutkannya tentang buruknya apa yang dibayangkan oleh orang-orang bodoh ini.
Abu Bakar bin Habib mengabarkan kepada kami, Abu Sa’d bin Abi Shadiq menceritakan kepada kami, Abu Abdullah Ibnu Bakuwayh menceritakan kepada kami, dia berkata: Abu Abdullah bin Khafif mengabarkan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Ruwaim berkata: “Pada suatu malam berkumpul di Syam sekelompok syaikh lalu mereka berkata: ‘Kami tidak pernah menyaksikan malam seperti malam ini dan keindahannya. Mari kita saling mengingatkan tentang suatu masalah agar malam kita tidak sia-sia.’ Mereka berkata: ‘Mari kita berbicara tentang mahabbah (cinta) karena itu adalah pokok kaum.’ Maka setiap orang berbicara sesuai kedudukannya. Di antara kaum itu ada Amr bin Utsman Al-Makki. Tiba-tiba dia ingin buang air kecil padahal bukan kebiasaannya. Dia berdiri dan keluar ke halaman rumah, ternyata malam berbulan purnama. Dia menemukan secarik kertas bertulisan, lalu dia mengambilnya dan membawanya kepada mereka sambil berkata: ‘Wahai kaum, diamlah, karena ini jawaban kalian. Lihatlah apa yang ada dalam surat ini.’ Ternyata di dalamnya tertulis: ‘Makkaar, makkaar (penipu, penipu), dan kalian semua mengaku mencintai-Ku.’ Sebagian mereka menjadi haram dan mereka berpencar. Tidak ada yang mengumpulkan mereka kecuali musim haji.”
Penulis rahimahullah berkata: Aku berkata: Ini jauh dari kebenaran dan Ibnu Khafif tidak dapat dipercaya. Jika benar, maka syaitan yang melemparkan kertas itu, meskipun mereka mengira bahwa itu surat dari Allah dengan prasangka-prasangka mereka yang rusak. Kami telah menjelaskan bahwa makna tipu daya dari-Nya adalah pembalasan atas tipu daya. Adapun mengatakan tentang-Nya “makkaar” (penipu), itu di atas kebodohan dan di atas kebebalan.
Ibnu Zhafar mengabarkan kepada kami, Ibnu As-Sarraj menceritakan kepada kami, Al-Azaji menceritakan kepada kami, Ibnu Jahdham menceritakan kepada kami, Al-Khuldi menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Ruwaim berkata: “Sesungguhnya Allah menyembunyikan hal-hal dalam hal-hal: tipu daya-Nya dalam ilmu-Nya, dan menyembunyikan penipuan-Nya dalam kelembutan-Nya, dan menyembunyikan hukuman-hukuman-Nya dalam pintu kemuliaan-kemuliaan-Nya.” Aku berkata: Dan ini adalah kekacauan dari jenis itu dan keberanian.
Muhammad bin Nashir mengabarkan kepada kami, Abu Al-Fadhl As-Sahlaki menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Muhammad bin Ibrahim berkata: Aku mendengar pamanku berkata: Al-Hasan bin Alawiyah berkata: “Abu Yazid keluar untuk menziarahi saudaranya. Ketika sampai di sungai Jaihun, kedua tepi sungai bertemu untuknya. Dia berkata: ‘Tuanku, apa ini tipu daya tersembunyi? Demi kemuliaan-Mu, aku tidak menyembah-Mu untuk ini.’ Kemudian dia kembali dan tidak menyeberang.”
As-Sahlaki berkata: Dan aku mendengar Muhammad bin Ahmad Al-Mudzakkir menyebutkan bahwa Abu Yazid berkata: “Barangsiapa mengenal Allah Azza wa Jalla menjadi penjaga pintu bagi surga dan surga menjadi bencana baginya.”
Aku berkata: Dan ini adalah keberanian besar dalam menisbatkan tipu daya kepada Allah Azza wa Jalla dan menjadikan surga yang merupakan puncak tujuan sebagai bencana. Jika surga adalah bencana bagi orang-orang yang mengenal, bagaimana dengan selain mereka? Dan semua ini sumbernya dari kurangnya ilmu dan buruknya pemahaman.
Ibnu Habib mengabarkan kepada kami, Ibnu Abi Shadiq menceritakan kepada kami, Ibnu Bakuwayh menceritakan kepada kami, Abu Al-Faraj Al-Wariyani menceritakan kepada kami, Ahmad bin Al-Hasan bin Muhammad menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ja’far Al-Warraq menceritakan kepada kami, Ahmad bin Al-Abbas Al-Muhallibi menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Thaifur – yaitu Abu Yazid – berkata: “Orang-orang yang mengenal dalam ziarah kepada Allah Ta’ala di akhirat ada dua tingkatan: tingkatan yang menziarahi-Nya kapan saja mereka mau dan di mana saja mereka mau, dan tingkatan yang menziarahi-Nya sekali saja kemudian tidak menziarahi-Nya lagi selamanya.” Dikatakan kepadanya: “Bagaimana itu?” Dia berkata: “Ketika orang-orang yang mengenal melihat-Nya pertama kali, Dia membuat untuk mereka pasar yang di dalamnya tidak ada jual beli kecuali bentuk-bentuk dari laki-laki dan perempuan. Barangsiapa di antara mereka yang memasuki pasar itu tidak kembali untuk menziarahi Allah selamanya.” Dia berkata: Dan Abu Yazid berkata: “Di dunia Dia menipumu dengan syahwat, dan di akhirat Dia menipumu dengan pasar. Maka kamu selamanya hamba syahwat.”
Penulis rahimahullah berkata: Menyebut pahala surga sebagai tipuan dan sebab terputus dari Allah Azza wa Jalla adalah buruk. Sesungguhnya Dia menjadikan pasar untuk mereka sebagai pahala, bukan tipuan. Jika Dia mengizinkan mereka mengambil apa yang ada di pasar kemudian mereka dihukum dengan dilarang ziarah, maka pahala menjadi hukuman. Dari mana dia tahu bahwa barangsiapa memilih sesuatu dari pasar itu tidak kembali untuk menziarahi Allah Tabaraka wa Ta’ala dan tidak melihat-Nya selamanya? Kami berlindung kepada Allah dari kekacauan ini dan kesewenang-wenangan dalam ilmu dan pemberitaan tentang hal-hal gaib ini yang tidak diketahui kecuali oleh nabi. Dari mana dia mengetahuinya?
Bagaimana bisa seperti yang dikatakan Abu Hurairah perawi hadis kepada Sa’id bin Al-Musayyib: “Semoga Allah mengumpulkanku dan engkau di pasar surga.” Apakah menurutmu dia meminta untuk meninggalkan hukuman dengan menjauh dari Allah Azza wa Jalla? Tetapi jauhnya mereka dari ilmu dan kepuasan mereka dengan pengalaman-pengalaman mereka yang rusak mewajibkan kekacauan ini.
Hendaklah diketahui bahwa khawatir dan pengalaman-pengalaman itu adalah buah-buah ilmunya. Barangsiapa berilmu, maka khawatirnya benar karena itu buah ilmunya. Dan barangsiapa bodoh, maka buah-buah kebodohan semuanya adalah bagiannya.
Aku melihat dengan tulisan Ibnu Aqil: “Abu Yazid melewati kuburan Yahudi lalu berkata: ‘Apa ini sehingga Engkau menyiksa mereka? Genggam tulang-tulang yang telah dijalankan atasnya takdir-takdir. Maafkanlah mereka.'”
Penulis rahimahullah berkata: Ini adalah kurangnya ilmu, yaitu perkataannya “genggam tulang-tulang” adalah penghinaan terhadap manusia, karena orang mukmin jika mati juga menjadi genggam tulang-tulang. Dan perkataannya “dijalankan atas mereka takdir-takdir”, demikian juga dijalankan atas Fir’aun. Dan perkataannya “maafkanlah mereka” adalah kebodohan terhadap syariat, karena Allah Azza wa Jalla telah mengabarkan bahwa Dia tidak mengampuni orang yang menyekutukan-Nya bagi orang yang mati dalam kekafiran. Jika syafaatnya diterima untuk orang kafir, niscaya diterima permintaan Ibrahim shallallahu wa sallam untuk ayahnya dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ibunya. Maka kami berlindung kepada Allah dari kurangnya ilmu.
Abu Al-Waqt Abdul Awwal bin Isa mengabarkan kepada kami, Abu Bakar Ahmad bin Abi Nashr Al-Kufani menceritakan kepada kami, Abu Muhammad Al-Hasan bin Muhammad bin Qura Al-Hawbiyani menceritakan kepada kami, Abu Nashr Abdullah bin Ali At-Thusi yang dikenal dengan As-Sarraj menceritakan kepada kami, dia berkata: Ibnu Salim berkata: “Abu Yazid melewati kuburan Yahudi lalu berkata: ‘Maklum.’ Dan dia melewati kuburan kaum muslimin lalu berkata: ‘Tertipu.'”
Penulis rahimahullah berkata: As-Sarraj menafsirkannya lalu berkata: “Seakan-akan ketika dia melihat apa yang telah ditetapkan bagi mereka berupa kesengsaraan tanpa ada perbuatan yang ada dalam azali, dan bahwa Allah Azza wa Jalla menjadikan bagian mereka kemurkaan, maka itu adalah uzur (alasan).”
Berkata penyusun (penulis) semoga Allah merahmatinya: Tafsir As-Siraj itu buruk karena mengharuskan bahwa Firaun dan selainnya tidak dihukum. Dan dari perkataan mereka dalam hadis dan selainnya:
Telah mengabarkan kepada kami Abu Manshur Al-Qazzaz, berkata kepada kami Abu Bakar Al-Khatib, berkata kepada kami Al-Azhari, berkata kepada kami Ahmad bin Ibrahim bin Al-Hasan, menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata: Abu Turab An-Nakhsyabi datang kepada ayahku, lalu ayahku mulai berkata “si fulan itu lemah dan si fulan itu terpercaya”, maka Abu Turab berkata: “Wahai syaikh, jangan menggunjing para ulama.” Maka ayahku menoleh kepadanya dan berkata: “Celaka kamu! Ini adalah nasihat, bukan gunjingan.”
Telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Ali Al-Mudabbir, berkata kepada kami Ahmad bin Ali bin Tsabit, berkata kepada kami Ridwan bin Muhammad bin Al-Hasan Ad-Dinawari berkata: Aku mendengar Ahmad bin Muhammad bin Abdullah An-Naisaburi berkata: Aku mendengar Abu Al-Hasan Ali bin Muhammad Al-Bukhari berkata: Aku mendengar Muhammad bin Al-Fadl Al-Abbasi berkata: Kami berada di sisi Abdurrahman bin Abi Hatim dan dia membacakan kepada kami kitab Al-Jarh wa At-Ta’dil, lalu dia berkata: “Aku menampakkan keadaan ilmu, siapa di antara mereka yang terpercaya atau tidak terpercaya.” Maka Yusuf bin Al-Husain berkata kepadanya: “Aku malu kepadamu wahai Abu Muhammad, berapa banyak dari kaum ini yang telah menurunkan kendaraan mereka di surga sejak seratus tahun atau dua ratus tahun yang lalu, sedangkan kamu menyebut-nyebut mereka dan menggunjing mereka di atas permukaan bumi.” Maka Abdurrahman menangis dan berkata: “Wahai Abu Ya’qub, seandainya aku mendengar perkataan ini sebelum aku menyusun kitab ini, niscaya aku tidak akan menyusunnya.”
Berkata penulis: Semoga Allah memaafkan Abu Hatim, karena seandainya dia seorang faqih, niscaya dia akan menolaknya sebagaimana Imam Ahmad menolak Abu Turab. Seandainya tidak ada jarh dan ta’dil, dari mana diketahui yang shahih dari yang batil? Kemudian kenyataan bahwa kaum itu di surga tidak menghalangi kita menyebut mereka dengan apa yang ada pada mereka. Menyebut itu sebagai gunjingan adalah perkataan yang buruk. Kemudian orang yang tidak mengetahui jarh dan ta’dil, bagaimana dia mensucikan perkataannya? Dan sepatutnya Yusuf sibuk dengan keajaiban-keajaiban yang diceritakan tentang orang seperti ini.
Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar bin Habib, berkata kepada kami Abu Sa’d bin Abi Shadiq, berkata kepada kami Abu Bakuwayh berkata: Aku mendengar Abdullah bin Yazid Al-Ardhubili berkata: Aku mendengar Abu Al-Abbas bin Atha’ berkata: “Barangsiapa mengenal Allah, dia menahan diri dari mengangkat kebutuhan-kebutuhannya kepada-Nya karena dia tahu bahwa Dia Maha Mengetahui keadaan-keadaannya.”
Berkata penulis: Ini menutup pintu permintaan dan doa, dan ini adalah kebodohan terhadap ilmu.
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul Malik bin Khairun, berkata kepada kami Ahmad bin Al-Hasan Asy-Syahid berkata: Dibacakan kepada Muhammad bin Al-Hasan Al-Ahwazi dan aku mendengar Abu Bakar Ad-Daif Ash-Shufi berkata: Aku mendengar Asy-Syibli ketika seorang pemuda bertanya kepadanya: “Wahai Abu Bakar, mengapa kamu mengatakan ‘Allah’ dan tidak mengatakan ‘Laa ilaaha illa Allah’ (Tidak ada tuhan selain Allah)?” Maka Asy-Syibli berkata: “Aku malu mengarahkan penetapan setelah penafian.” Pemuda itu berkata: “Aku ingin hujjah yang lebih kuat dari ini.” Dia berkata: “Aku khawatir aku tertangkap dalam kalimat wujud dan tidak sampai pada kalimat ikrar.”
Berkata penyusun semoga Allah merahmatinya: Lihatlah ilmu yang halus ini! Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengucapkan “Laa ilaaha illa Allah” dan menganjurkannya. Dalam Shahihain dari beliau bahwa beliau mengucapkan setelah setiap shalat: “Laa ilaaha illa Allah wahdahu laa syariika lah” (Tidak ada tuhan selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya). Dan beliau mengucapkan ketika bangun untuk shalat malam: “Laa ilaaha illa anta” (Tidak ada tuhan selain Engkau). Dan disebutkan pahala yang besar bagi orang yang mengucapkan “Laa ilaaha illa Allah”. Maka lihatlah perlakuan terhadap syariat ini dan memilih apa yang tidak dipilih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul Baqi, menceritakan kepada kami Abu Ali Al-Hasan bin Muhammad bin Al-Fadl, berkata kepada kami Sahl bin Ali Al-Hisab, berkata kepada kami Abdullah bin Ali As-Siraj berkata: Sampai kepadaku bahwa Abu Al-Hasan An-Nuri disaksikan bahwa dia mendengar adzan muazin lalu berkata: “Tusukan racun kematian”, dan mendengar gonggongan anjing lalu berkata: “Labbaik wa sa’daik” (Aku penuhi panggilan-Mu dan berbahagialah aku). Ditanyakan kepadanya tentang hal itu, maka dia berkata: “Sesungguhnya muazin itu iri karena dia menyebut Allah sedangkan dia lalai dan mengambil upah. Seandainya bukan karena upah itu, dia tidak akan adzan. Karena itulah aku katakan ‘tusukan racun kematian’. Sedangkan anjing menyebut Allah Azza wa Jalla tanpa riya’, karena sesungguhnya Allah telah berfirman: “Dan tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya” (Surat Al-Isra ayat 44).
Berkata penyusun semoga Allah merahmatinya: Lihatlah saudara-saudaraku, semoga Allah melindungi kita dan kalian dari kesalahan, kepada fikih yang halus dan istinbath yang aneh ini.
Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar bin Habib, berkata kepada kami Abu Sa’d bin Abi Shadiq, berkata kepada kami Ibn Bakuwayh, menceritakan kepada kami Abu Ya’qub Al-Kharrath, berkata kepada kami An-Nuri bahwa dia melihat seorang laki-laki memegang jenggotnya sendiri, dia berkata: “Maka aku berkata kepadanya: ‘Jauhkan tanganmu dari jenggot Allah.'” Hal itu dilaporkan kepada khalifah, maka aku dipanggil dan ditangkap. Ketika aku masuk menemuinya, dia berkata: “Sampai kepadaku bahwa anjing menggonggong lalu kamu berkata ‘labbaik’, dan muazin adzan lalu kamu berkata ‘tusukkan dia’.” Aku berkata: “Benar.” Dia berkata: “Allah Azza wa Jalla berfirman: ‘Dan tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya’ (Surat Al-Isra ayat 44), maka aku berkata ‘labbaik’ karena dia menyebut Allah. Adapun muazin, sesungguhnya dia menyebut Allah sedangkan dia kotor dengan maksiat dan lalai dari Allah Ta’ala.” Dia berkata: “Dan perkataanmu kepada laki-laki itu ‘jauhkan tanganmu dari jenggot Allah’?” Aku berkata: “Benar. Bukankah hamba itu milik Allah dan jenggotnya milik Allah, dan segala yang ada di dunia dan akhirat adalah milik-Nya?”
Berkata penulis: Ketidaktahuan ilmu menjatuhkan orang-orang ini dalam kekacauan ini. Apa yang memaksanya untuk mengira bahwa sifat kepemilikan adalah sifat dzat?
Telah mengabarkan kepada kami Ibn Habib berkata Ibn Abi Shadiq, berkata kepada kami Ibn Bakuwayh berkata: Aku mendengar Ahmad bin Muhammad bin Abdul Aziz berkata: Aku mendengar Asy-Syibli berkata ketika ditanya tentang ma’rifah, maka dia berkata: “Celaka kamu! Tidak mengenal Allah orang yang berkata ‘Allah’. Demi Allah, seandainya mereka mengenal-Nya, mereka tidak akan mengucapkannya.” Berkata Ibn Bakuwayh: Dan aku mendengar Abu Al-Qasim Ahmad bin Yusuf Al-Baradani berkata: Aku mendengar Asy-Syibli berkata suatu hari kepada seorang laki-laki yang bertanya kepadanya: “Siapa namamu?” Dia berkata: “Adam.” Dia berkata: “Celaka kamu! Tahukah kamu apa yang diperbuat Adam? Dia menjual Tuhannya dengan satu suapan.” Kemudian dia berkata: “Maha Suci Dzat yang memaafkanku dengan yang hitam.” Berkata Ibn Bakuwayh: Dan aku mendengar Bukran bin Ahmad Al-Jili berkata: Asy-Syibli mempunyai seorang teman duduk, lalu dia memberitahukan bahwa dia ingin bertaubat. Maka dia berkata: “Jual hartamu, bayar utangmu, dan ceraikan istrimu.” Dia melakukannya. Dia berkata: “Yatimkan anak-anakmu dengan memutus harapan mereka untuk bergantung kepadamu.” Dia berkata: “Sudah aku lakukan.” Maka dia datang dengan potongan-potongan yang telah dikumpulkannya, lalu berkata: “Lemparkan di hadapan orang-orang fakir dan makan bersama mereka.”
Telah mengabarkan kepada kami Abu Al-Muzaffar Abdul Mun’im bin Abdul Karim, berkata kepada kami ayahku berkata: Aku mendengar sebagian orang fakir berkata: Aku mendengar Abu Al-Hasan Al-Harfani berkata: “Laa ilaaha illa Allah dari dalam hati, Muhammad Rasulullah dari anting-anting telinga.”
Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar bin Habib, berkata kepada kami Abu Sa’d bin Abi Shadiq, menceritakan kepada kami Ibn Bakuwayh berkata: Mengabarkan kepada kami Ahmad bin Muhammad Al-Halfai berkata: Asy-Syibli melihat di pemandian seorang pemuda muda tanpa kain penutup, maka dia berkata kepadanya: “Wahai pemuda, mengapa kamu tidak menutupi auratmu?” Maka dia berkata kepadanya: “Diam wahai orang batil! Jika kamu berada di atas kebenaran maka jangan menyaksikan kecuali kebenaran, dan jika kamu berada di atas kebatilan maka jangan menyaksikan kecuali kebatilan, karena kebenaran sibuk dengan kebenaran dan kebatilan sibuk dengan kebatilan.”
Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar Muhammad bin Abi Thahir, berkata kepada kami Ali bin Al-Muhsin At-Tanukhi dari ayahnya, menceritakan kepadaku Abu Al-Qasim Abdurrahim bin Ja’far As-Sirafi Al-Faqih berkata: Aku hadir di Syiraz di sisi qadinya Abu Sa’id Bisyr bin Al-Hasan Ad-Dawudi, dan telah diangkat kepadanya seorang sufi dan seorang perempuan sufi. Dia berkata: Perkara sufi di sana sangat berlebihan sekali hingga dikatakan bahwa jumlah mereka ribuan. Maka perempuan sufi itu mengadu kepada qadi tentang suaminya. Ketika keduanya hadir, dia berkata kepadanya: “Wahai qadi, sesungguhnya ini suamiku dan dia ingin menceraikanku, sedangkan dia tidak berhak melakukan itu. Jika kamu berpendapat untuk mencegahnya…” Maka qadi Abu Sa’id mulai heran dan marah terhadap mazhab-mazhab sufi, kemudian berkata kepadanya: “Bagaimana dia tidak berhak melakukan itu?” Dia berkata: “Karena dia menikahiku sedangkan maknanya tetap padaku, dan sekarang dia menyebutkan bahwa maknanya telah berakhir dariku sedangkan aku, maknaku tetap padanya belum berakhir. Maka wajib atasnya untuk sabar hingga maknaku berakhir darinya sebagaimana maknanya berakhir dariku.” Maka Abu Sa’id berkata kepadaku: “Bagaimana menurutmu fikih ini?” Kemudian dia mendamaikan keduanya dan mereka keluar tanpa perceraian.
Dan telah disebutkan Abu Hamid At-Thusi dalam kitab Al-Ihya bahwa sebagian mereka berkata: “Bagi ketuhanan ada rahasia, jika diظهر maka kenabian akan batal. Dan bagi kenabian ada rahasia, jika dibuka maka ilmu akan batal. Dan bagi ulama tentang Allah ada rahasia, jika mereka menampakkannya maka hukum-hukum akan batal.”
Berkata penulis: Maka tampakkanlah wahai saudara-saudaraku kepada percampuradukan yang buruk ini dan tuduhan terhadap syariat bahwa zahirnya menyelisihi batinnya.
Berkata Abu Hamid: Hilang bagi sebagian sufi seorang anak kecil, maka dikatakan kepadanya: “Seandainya kamu meminta kepada Allah agar Dia mengembalikannya kepadamu.” Dia berkata: “Keberatanku terhadap-Nya dalam apa yang Dia tetapkan lebih berat bagiku daripada hilangnya anakku.”
Berkata penulis: Panjang ketakjubanku terhadap Abu Hamid, bagaimana dia menceritakan hal-hal ini dalam bentuk penyukaannya dan ridha terhadap yang mengatakannya, sedangkan dia tahu bahwa doa dan permintaan bukanlah keberatan.
Dan berkata Ahmad Al-Ghazali: Seorang Yahudi masuk kepada Abu Sa’id bin Abi Al-Khair Ash-Shufi, maka dia berkata kepadanya: “Aku ingin masuk Islam melalui tanganmu.” Dia berkata: “Jangan kembali.” Maka orang-orang berkumpul dan berkata: “Wahai syaikh, kamu mencegahnya dari Islam?” Maka dia berkata kepadanya: “Kamu ingin dengan paksaan?” Dia berkata: “Ya.” Dia berkata kepadanya: “Kamu berlepas diri dari dirimu dan hartamu?” Dia berkata: “Ya.” Dia berkata: “Ini Islam menurut saya. Bawa dia sekarang kepada Syaikh Abu Hamid, dia mengajarkan ‘laa’ orang-orang munafik”, maksudnya “Laa ilaaha illa Allah” (Tidak ada tuhan selain Allah).
Berkata penulis: Dan perkataan ini lebih jelas cacatnya daripada yang dicaci, karena sangat buruk.
Dan yang mendekati hikayat ini dalam menolak orang yang ingin masuk Islam adalah apa yang diberitahukan kepada kami oleh Abu Manshur Al-Qazzaz, berkata kepada kami Abu Bakar bin Tsabit, memberitahukan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Ya’qub, berkata kepada kami Muhammad bin Nu’aim Ad-Dhabbi berkata: Aku mendengar Abu Ali Al-Husain bin Muhammad bin Ahmad Al-Masarkhisi menceritakan dari kakeknya dan selain mereka dari keluarganya berkata: Al-Hasan dan Al-Husain, dua anak Isa bin Masarkhas adalah dua saudara yang berkendaraan, maka orang-orang bingung karena ketampanan dan penampilan mereka. Maka keduanya sepakat untuk masuk Islam, lalu mereka menuju Hafs bin Abdurrahman untuk masuk Islam melalui tangannya. Maka Hafs berkata kepada keduanya: “Kalian berdua dari kalangan Nasrani yang mulia, dan Abdullah bin Al-Mubarak keluar untuk haji pada tahun ini. Jika kalian masuk Islam melalui tangannya, hal itu akan lebih besar di sisi kaum muslimin, karena dia adalah syaikh ahli Masyriq dan Maghrib.” Maka keduanya pulang. Lalu Al-Husain sakit dan meninggal dalam keadaan Nasrani sebelum kedatangan Ibn Al-Mubarak. Ketika dia datang, Al-Hasan masuk Islam.
Berkata penulis: Dan cobaan ini hanya dibawa oleh kebodohan. Maka hendaklah diketahui kadar ilmu, karena seandainya dia mempunyai bagian dari ilmu, niscaya dia berkata: “Masuklah Islam sekarang, dan tidak boleh menunda hal itu sejenak pun.” Dan lebih mengherankan dari ini adalah Abu Sa’id yang berkata kepada Yahudi apa yang dia katakan, karena dia ingin masuk Islam.
Dan disebutkan Abu Nashr As-Siraj dalam kitab Al-Luma’ – kilauan para mutashawwif – dia berkata: Sahl bin Abdullah jika salah seorang sahabatnya sakit, berkata kepadanya: “Jika kamu ingin mengeluh maka katakanlah ‘Awwah’, karena itu adalah salah satu nama Allah Ta’ala yang dengannya orang mukmin merasa tenang. Dan jangan katakan ‘Afraj’ karena itu adalah salah satu nama setan.”
Maka ini adalah secuil dari perkataan kaum itu dan fikih mereka. Aku menunjukkan ilmu mereka, buruknya pemahaman mereka, dan banyaknya kesalahan mereka.
Dan aku telah mendengar Abu Abdullah Husain bin Ali Al-Muqri berkata: Aku mendengar Abu Muhammad Abdullah bin Atha’ Al-Harawi berkata: Aku mendengar Abdurrahman bin Muhammad bin Al-Muzaffar berkata: Aku mendengar Abu Abdurrahman bin Al-Husain berkata: Aku mendengar Abdullah bin Al-Husain As-Salami berkata: Aku mendengar Ali bin Muhammad Al-Mishri berkata: Aku mendengar Ayyub bin Sulaiman berkata: Aku mendengar Muhammad bin Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i berkata: Aku mendengar ayahku berkata: “Aku bergaul dengan kaum sufi selama sepuluh tahun, tidak aku ambil manfaat dari mereka kecuali dua huruf ini: waktu adalah pedang, dan sebaik-baik perlindungan adalah tidak mampu.”
Menyebutkan Tipu Daya Iblis dalam Syathahat (Ucapan-ucapan Ekstrem) dan Klaim-klaim
Berkata penyusun semoga Allah merahmatinya: Ketahuilah bahwa Islam melahirkan ketakutan, merendahkan diri, dan panjang diam. Jika kamu perhatikan ulama salaf, kamu akan melihat ketakutan menguasai mereka dan klaim-klaim jauh dari mereka. Sebagaimana Abu Bakar berkata: “Seandainya aku adalah bulu di dada seorang mukmin.” Dan Umar berkata ketika mati: “Celaka Umar jika tidak diampuni baginya.” Dan Ibn Mas’ud berkata: “Seandainya aku ketika mati tidak dibangkitkan.” Dan Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Seandainya aku adalah sesuatu yang terlupakan.” Dan Sufyan Ats-Tsauri berkata kepada Hammad bin Salamah ketika mati: “Apakah kamu berharap bahwa orang seperti saya diampuni?”
Berkata penyusun semoga Allah merahmatinya: Sesungguhnya yang keluar seperti ini dari para pemimpin ini karena kuatnya ilmu mereka tentang Allah, dan kuatnya ilmu tentang-Nya melahirkan ketakutan dan ketakwaan. Allah Azza wa Jalla berfirman: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama” (Surat Fathir ayat 28). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku adalah orang yang paling mengenal Allah di antara kalian dan paling takut kepada-Nya.”
Dan ketika sebagian kaum sufi menjauh dari ilmu, mereka memperhatikan amal-amal mereka, dan terjadi pada sebagian mereka kelembutan yang menyerupai karamah, maka mereka terlepas dengan klaim-klaim.
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Nashir Al-Hafizh, berkata kepada kami Abu Al-Fadl Muhammad bin Ali As-Sahalaki berkata: Aku mendengar Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah Asy-Syirazi berkata: Menceritakan kepada kami Abu Bakar Umar bin Yaman, menceritakan kepada kami Abu Umar Ar-Rahawi, menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad Al-Jazari berkata: Aku mendengar Abu Musa Ad-Daili berkata: Aku mendengar Abu Yazid Al-Bustami berkata: “Aku berharap hari kiamat sudah tegak sehingga aku mendirikan kemahku di atas neraka jahannam.” Seorang laki-laki bertanya kepadanya: “Mengapa demikian wahai Abu Yazid?” Dia berkata: “Sesungguhnya aku tahu bahwa neraka jahannam jika melihatku akan padam, maka aku menjadi rahmat bagi makhluk.”
Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar bin Habib Al-Amiri, berkata kepada kami Abu Sa’d bin Abi Shadiq, menceritakan kepada kami Ibn Bakuwayh, berkata kepada kami Ibrahim bin Muhammad, menceritakan kepadaku Hasan bin Alawiyah, menceritakan kepadaku Thaifur bin Isa, menceritakan kepadaku Abu Musa Asy-Syibli berkata: Aku mendengar Abu Yazid berkata: “Jika hari kiamat dan ahli surga dimasukkan ke surga dan ahli neraka ke neraka, maka aku meminta-Nya untuk memasukkanku ke neraka.” Dikatakan kepadanya: “Mengapa?” Dia berkata: “Sehingga makhluk mengetahui bahwa kebaikan dan kelembutan-Nya di neraka bersama kekasih-kekasih-Nya.”
Penulis, semoga Allah merahmatinya, berkata: Perkataan ini termasuk ucapan yang paling buruk karena mengandung penghinaan terhadap apa yang telah diagungkan Allah, yaitu neraka. Sesungguhnya Allah telah memberikan penjelasan yang sangat detail tentang neraka, sebagaimana firman-Nya: “Maka takutlah kepada api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu-batu” (QS. Al-Baqarah: 24), dan firman-Nya: “Apabila neraka itu melihat mereka dari tempat yang jauh, mereka mendengar suara amarah dan desisannya” (QS. Al-Furqan: 12), dan ayat-ayat lainnya.
Dan telah memberitakan kepada kami Abdul Awwal, dari Ibnu Muzhaffar, dari Ibnu A’yan, berkata: telah menceritakan kepada kami Al-Firabri, telah menceritakan kepada kami Al-Bukhari, telah menceritakan kepada kami Ismail, telah menceritakan kepada kami Malik, dari Abu Zinad, dari Al-A’raj, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya api kalian ini yang dinyalakan oleh manusia hanyalah satu bagian dari tujuh puluh bagian panas jahannam.” Para sahabat berkata: “Demi Allah, sesungguhnya api ini sudah cukup menakutkan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya jahannam lebih panas darinya dengan enam puluh sembilan bagian, semuanya seperti panasnya api ini.” Hadits ini diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim.
Dan dalam riwayat tersendiri Muslim dari hadits Ibnu Mas’ud dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Pada hari itu jahannam akan didatangkan dengan tujuh puluh ribu tali kekang, setiap tali kekang ditarik oleh tujuh puluh ribu malaikat.”
Telah memberitakan kepada kami Muhammad bin Nashir, dari Ja’far bin Ahmad, dari Abu Ali At-Tamimi, dari Abu Bakr bin Malah, berkata: telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Bahz bin Asad, berkata: telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Sulaiman, berkata: telah menceritakan kepada kami Ali bin Zaid, dari Mutharrif, dari Ka’b, ia berkata: Umar bin Khathab berkata: “Wahai Ka’b, takut-takutilah kami!” Ka’b berkata: “Wahai Amirul Mukminin, beramallah seperti seorang laki-laki yang seandainya kamu datang pada hari kiamat dengan amal tujuh puluh nabi, niscaya kamu akan meremehkan amalmu karena apa yang kamu lihat.” Maka Umar radiyallahu ‘anhu terdiam lama, kemudian tersadar dan berkata: “Tambahilah wahai Ka’b!” Ka’b berkata: “Wahai Amirul Mukminin, seandainya dibuka dari jahannam sebesar lubang hidung sapi di timur, dan ada seseorang di barat, niscaya otaknya akan mendidih hingga mengalir karena panasnya.” Maka Umar terdiam lama, kemudian tersadar dan berkata: “Tambahilah wahai Ka’b!” Ka’b berkata: “Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya jahannam akan mendesah pada hari kiamat dengan satu desahan, sehingga tidak tersisa malaikat yang dekat maupun nabi yang terpilih melainkan akan jatuh berlutut dan berkata: ‘Ya Tuhanku, diriku, diriku! Hari ini aku tidak meminta kepada-Mu selain diriku.'”
Telah memberitakan kepada kami Muhammad bin Abdul Baqi bin Ahmad, dari Hamad bin Ahmad Al-Haddad, berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim Al-Hafizh, berkata: telah menceritakan kepada kami ayahku, berkata: telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Hasan Al-Baghdadi, berkata: telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Abdullah Al-Junaid, berkata: telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Aisyah, berkata: telah menceritakan kepada kami Salim Al-Khawwash, dari Furat bin As-Sa’ib, dari Zadzan, ia berkata: Aku mendengar Ka’b Al-Ahbar berkata: “Apabila hari kiamat tiba, Allah akan mengumpulkan orang-orang terdahulu dan kemudian di satu dataran, dan malaikat-malaikat turun serta berbaris. Maka Allah berfirman: ‘Wahai Jibril, datangkanlah jahannam kepada-Ku!’ Maka Jibril mendatangkannya, dan jahannam ditarik dengan tujuh puluh ribu tali kekang. Ketika jahannam berada pada jarak seratus tahun dari makhluk, ia mendesah sekali sehingga hati para makhluk berterbangan. Kemudian ia mendesah yang kedua kali, sehingga tidak tersisa malaikat yang dekat maupun nabi yang diutus melainkan berlutut. Kemudian ia mendesah yang ketiga kali hingga hati mencapai kerongkongan dan akal hilang, maka setiap orang panik dengan amalnya, bahkan Ibrahim Al-Khalil berkata: ‘Demi persahabatan-ku, aku tidak meminta kecuali diriku sendiri,’ dan Musa berkata: ‘Demi dialog-ku, aku tidak meminta kecuali diriku sendiri,’ dan Isa berkata: ‘Demi apa yang telah Engkau muliakan aku, aku tidak meminta kecuali diriku sendiri, aku tidak meminta Maryam yang melahirkanku.'”
Aku berkata: Dan kami telah meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wahai Jibril, mengapa aku melihat Mikail tidak tertawa?” Jibril menjawab: “Mikail tidak tertawa sejak api diciptakan, dan mataku tidak pernah kering sejak jahannam diciptakan karena takut berbuat maksiat kepada Allah sehingga Dia memasukkanku ke dalamnya.”
Dan Abdullah bin Rawahah menangis suatu hari, maka istrinya berkata: “Mengapa engkau menangis?” Ia berkata: “Aku diberitahu bahwa aku akan masuk (ke alam kubur), tetapi aku tidak diberitahu bahwa aku akan keluar.”
Penulis, semoga Allah merahmatinya, berkata: Jika ini adalah keadaan malaikat, para nabi, dan para sahabat – padahal mereka adalah orang-orang yang suci dari kotoran – dan ini adalah kecemasan mereka karena neraka, maka bagaimana mungkin neraka menjadi remeh di mata orang yang mengaku ini? Kemudian dia memastikan bagi dirinya sendiri tentang kewalian dan keselamatan yang tidak dia ketahui. Dan tidak ada yang memastikan keselamatan kecuali untuk golongan tertentu dari para sahabat. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: “Barangsiapa berkata ‘Aku di surga’, maka dia di neraka.”
Dan ini Muhammad bin Wasi’ berkata ketika menjelang ajal: “Wahai saudara-saudaraku, tahukah kalian ke mana aku akan dibawa? Demi Allah yang tidak ada tuhan selain Dia, aku akan dibawa ke neraka atau Dia akan mengampuniku.”
Aku berkata: Dan jika ini benar dari orang yang mengaku ini, maka ini adalah puncak tipu daya iblis. Dan Ibnu Aqil pernah berkata: “Telah diceritakan dari Abu Yazid bahwa dia berkata: ‘Apa itu neraka? Demi Allah, jika aku melihatnya, aku akan memadamkannya dengan ujung jubahku yang bertambal,’ atau seperti itu.” Dia berkata: “Barangsiapa berkata demikian, siapa pun dia, maka dia adalah zindiq yang wajib dibunuh. Sesungguhnya meremehkan sesuatu adalah buah dari pengingkaran, karena orang yang beriman kepada jin akan merinding dalam kegelapan, sedangkan yang tidak beriman tidak akan cemas, bahkan mungkin berkata: ‘Wahai jin, bawalah aku!’ Dan orang yang berkata seperti ini seharusnya didekatkan lilin ke wajahnya, jika dia cemas, maka dikatakan kepadanya: ‘Ini hanya bara dari api.'”
Telah memberitakan kepada kami Muhammad bin Nashir, dari Abu Fadhl As-Sahlaki, ia berkata: Aku mendengar Abu Abdullah Asy-Syirazi berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad, ia berkata: Aku mendengar Hasan bin Alawiyyah berkata: Aku mendengar Thaifur Ash-Shaghir berkata: Aku mendengar paman yang melayani Abu Yazid berkata: Aku mendengar Abu Yazid berkata: “Subhani, subhani, maha agung urusanku,” kemudian berkata: “Cukuplah bagiku dari diriku, cukup.”
Aku berkata: Jika ini benar darinya, mungkin perawi tidak memahami, karena bisa jadi dia menyebutkan pujian Allah terhadap diri-Nya sendiri, maka dia berkata tentang hal itu “subhani” sebagai perkataan Allah, bukan tentang dirinya sendiri. Dan Al-Junaid telah menta’wilkannya dengan sesuatu, jika tidak kembali kepada apa yang aku katakan, maka itu bukan apa-apa.
Maka telah memberitakan kepada kami Ibnu Nashir, dari As-Sahlaki, dari Muhammad bin Qasim Al-Farisi: Aku mendengar Hasan bin Ali Al-Mudzakkir: Aku mendengar Ja’far Al-Khuldi berkata: Dikatakan kepada Al-Junaid: “Sesungguhnya Abu Yazid berkata: ‘Subhani, subhani, aku adalah Tuhanku Yang Maha Tinggi.'” Maka Al-Junaid berkata: “Sesungguhnya orang itu tenggelam dalam penyaksian keagungan, maka dia berbicara dengan apa yang membuatnya tenggelam. Allah membuatnya lupa dari melihat-Nya, sehingga dia tidak menyaksikan kecuali Allah, maka dia mensifati-Nya.”
Aku berkata: Dan ini termasuk dongeng-dongeng.
Telah memberitakan kepada kami Abdul Awwal, dari Ahmad bin Abi Nashr Al-Kufani, dari Hasan bin Muhammad bin Fauzi, dari Abdullah bin Ali As-Sarraj, ia berkata: Aku mendengar Ahmad bin Salim Al-Bashri di Bashrah berkata di majelisnya suatu hari: “Fir’aun tidak mengatakan apa yang dikatakan Abu Yazid, karena Fir’aun berkata: ‘Akulah tuhan kalian yang paling tinggi’ (QS. An-Nazi’at: 24), dan kata ‘rabb’ (tuhan) dapat disebut untuk makhluk, dikatakan ‘rabb ad-dar’ (tuan rumah). Sedangkan Abu Yazid berkata: ‘Subhani, subhani,’ yang tidak boleh kecuali bagi Allah.”
Maka aku berkata: “Apakah ini benar darimu tentang Abu Yazid?” Dia berkata: “Dia telah mengatakannya.” Maka aku berkata: “Bisa jadi perkataan ini ada pendahuluannya yang menceritakan bahwa Allah berfirman ‘subhani’, karena jika kita mendengar seorang laki-laki berkata ‘laa ilaaha illa ana’ (tidak ada tuhan selain aku), kita tahu bahwa dia sedang membaca (Al-Quran).”
Dan aku telah bertanya kepada sekelompok ahli Busthâm dari keluarga Abu Yazid tentang hal ini, maka mereka berkata: “Kami tidak mengetahui hal ini.”
Telah memberitakan kepada kami Ibnu Nashir, dari Abu Fadhl As-Sahlaki, ia berkata: Aku mendengar Abu Abdullah Asy-Syirazi berkata: Aku mendengar Amir bin Ahmad berkata: Aku mendengar Al-Kattani berkata: telah menceritakan kepadaku Abu Musa Ad-Du’ali, ia berkata: Aku mendengar Abu Yazid berkata: “Aku thawaf mengelilingi Baitullah mencari-Nya, ketika aku sampai kepada-Nya, aku melihat Baitullah thawaf mengelilingiku.”
Asy-Syirazi berkata: Dan telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Muhammad, ia berkata: Aku mendengar Hasan bin Alawiyyah berkata: Aku mendengar Thaifur Ash-Shaghir berkata: Aku mendengar Abu Yazid berkata: “Aku haji pertama kali dan aku melihat Baitullah, aku haji kedua kali dan aku melihat pemilik Baitullah tetapi tidak melihat Baitullah, aku haji ketiga kali dan aku tidak melihat Baitullah maupun pemilik Baitullah.”
Asy-Syirazi berkata: Dan aku mendengar Muhammad bin Dawudiyyah berkata: Aku mendengar Abdullah bin Sahl berkata: Aku mendengar Abu Musa Ad-Du’ali berkata: Aku mendengar Abu Yazid ditanya tentang Lauh Mahfuzh, dia berkata: “Aku adalah Lauh Mahfuzh.”
Asy-Syirazi berkata: Dan aku mendengar Muzhaffar bin Isa Al-Maraghi berkata: Aku mendengar Sirin berkata: Aku mendengar Abu Musa Ad-Du’ali berkata kepada Abu Yazid: “Telah sampai kepadaku bahwa tiga orang hati mereka seperti hati Jibril.” Dia berkata: “Aku adalah ketiga orang itu.” Aku bertanya: “Bagaimana?” Dia berkata: “Hatiku satu, perhatianku satu, dan rohku satu.” Aku berkata: “Dan telah sampai kepadaku bahwa satu orang hatinya seperti hati Israfil.” Dia berkata: “Dan aku adalah orang itu. Perumpamaan diriku seperti lautan yang bergolak yang tidak ada awal dan akhirnya.”
As-Sahlaki berkata: Dan seorang laki-laki membaca di hadapan Abu Yazid: “Sesungguhnya azab Tuhanmu benar-benar keras” (QS. Al-Buruj: 12). Maka Abu Yazid berkata: “Demi kehidupan-Nya, sesungguhnya azabku lebih keras dari azab-Nya.”
Dan dikatakan kepada Abu Yazid: “Telah sampai kepada kami bahwa engkau termasuk yang tujuh.” Dia berkata: “Aku adalah semua yang tujuh itu.”
Dan dikatakan kepadanya: “Sesungguhnya semua makhluk berada di bawah panji junjungan kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.” Maka dia berkata: “Demi Allah, sesungguhnya panjiku lebih agung dari panji Muhammad. Panjiku dari cahaya, di bawahnya semua jin dan manusia bersama para nabi.”
Dan Abu Yazid berkata: “Subhani, subhani, maha agung kekuasaanku. Tidak ada yang seperti diriku di langit, dan tidak ada sifat yang seperti diriku dikenal di bumi. Aku adalah Dia dan Dia adalah aku, dan Dia adalah Dia.”
Telah memberitakan kepada kami Muhammad bin Nashir dan Ibnu Abdul Baqi, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Hamad bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim Al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abi Imran, telah menceritakan kepada kami Manshur bin Abdullah, ia berkata: Aku mendengar ayahku berkata: Dikatakan kepada Abu Yazid: “Engkau termasuk Abdal tujuh yang menjadi pasak bumi.” Maka dia berkata: “Aku adalah semua yang tujuh itu.”
Telah memberitakan kepada kami Ibnu Nashir, dari Abu Fadhl As-Sahlaki, ia berkata: Aku mendengar Abu Husain Muhammad bin Qasim Al-Farisi berkata: Aku mendengar Abu Nashr bin Muhammad bin Ismail Al-Bukhari berkata: Aku mendengar Abu Husain Ali bin Muhammad Al-Jurjani berkata: Aku mendengar Hasan bin Ali bin Salam berkata: Abu Yazid memasuki sebuah kota, maka banyak orang mengikutinya dari kota itu. Dia menoleh kepada mereka dan berkata: “Sesungguhnya Aku adalah Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku” (QS. Thaha: 14). Maka mereka berkata: “Abu Yazid gila,” lalu mereka meninggalkannya.
Al-Farisi berkata: Dan aku mendengar Abu Bakr Ahmad bin Muhammad An-Naisaburi berkata: Aku mendengar Abu Bakr Ahmad bin Isra’il berkata: Aku mendengar pamanku Ali bin Husain berkata: Aku mendengar Hasan bin Ali bin Hayat berkata: Aku mendengar pamanku – yaitu Abu Imran Musa bin Isa bin saudara Abu Yazid – berkata: Aku mendengar ayahku berkata: Abu Yazid berkata: “Aku diangkat suatu kali hingga aku berdiri di hadapan-Nya. Maka Dia berkata kepadaku: ‘Wahai Abu Yazid, sesungguhnya makhluk-Ku ingin melihatmu.’ Aku berkata: ‘Wahai Yang Mulia, dan aku pun ingin mereka melihatku.’ Maka Dia berkata: ‘Wahai Abu Yazid, sesungguhnya Aku ingin memperlihatkanmu kepada mereka.’ Maka aku berkata: ‘Wahai Yang Mulia, jika mereka ingin melihatku dan Engkau menginginkan hal itu, dan aku tidak mampu menentang-Mu, dekatkanlah aku dengan keesaan-Mu, pakaikanlah aku ketuhanan-Mu, dan angkatlah aku ke keunikan-Mu, sehingga ketika makhluk-Mu melihatku, mereka berkata telah melihat-Mu, maka Engkaulah yang demikian dan aku tidak ada di sana.’ Maka Dia melakukan hal itu kepadaku, mendirikanku, menghiasiku, dan mengangkatku. Kemudian Dia berkata: ‘Keluarlah kepada makhluk-Ku.’ Maka aku melangkah dari sisi-Nya satu langkah menuju makhluk. Ketika langkah kedua, aku pingsan. Maka Dia memanggil: ‘Kembalikanlah kekasih-Ku, karena dia tidak sabar berpisah dari-Ku walau sesaat.'”
Telah memberitakan kepada kami Ibnu Nashir, dari As-Sahlaki, ia berkata: Aku mendengar Muhammad bin Ibrahim Al-Wa’izh berkata: Aku mendengar Muhammad bin Muhammad Al-Faqih berkata: Aku mendengar Ahmad bin Muhammad Ash-Shufi berkata: Aku mendengar Abu Musa berkata: Diceritakan dari Abu Yazid bahwa dia berkata: “Musa ‘alaihish shalatu wassalam ingin melihat Allah Ta’ala, sedangkan aku tidak ingin melihat Allah Ta’ala, Dialah yang ingin melihatku.”
Telah memberitakan kepada kami Abu Bakr bin Habib, dari Abu Sa’d bin Abi Shadiq Al-Hairi, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah bin Bakuwaih, telah menceritakan kepada kami Abu Thayyib bin Al-Farghani, ia berkata: Aku mendengar Al-Junaid bin Muhammad berkata: “Kemarin seorang laki-laki dari penduduk Busthâm masuk menemuiku dan menyebutkan bahwa dia mendengar Abu Yazid Al-Busthâmi berkata: ‘Ya Allah, jika dalam pengetahuan-Mu yang terdahulu Engkau akan menyiksa seseorang dari makhluk-Mu dengan neraka, maka besarkanlah tubuhku sehingga tidak muat bersamaku yang lain.'”
Penulis, semoga Allah merahmatinya, berkata: Adapun apa yang telah disebutkan dari klaimnya, keburukannya tidak tersembunyi. Adapun perkataan ini, maka salah dari tiga segi: Pertama, dia berkata “jika dalam pengetahuan-Mu yang terdahulu”, padahal kita telah mengetahui dengan pasti bahwa pasti akan ada makhluk yang disiksa di neraka. Allah telah menyebutkan di antara mereka makhluk seperti Fir’aun dan Abu Lahab. Maka bagaimana boleh dikatakan setelah kepastian yang yakin “jika”? Kedua, perkataannya “besarkanlah tubuhku”. Seandainya dia berkata “jangan siksa orang-orang beriman”, tetapi dia berkata “sehingga tidak muat yang lain”, maka dia juga mengasihani orang-orang kafir. Dan ini adalah campur tangan terhadap rahmat Allah. Ketiga, bahwa dia jahil tentang kadar neraka ini atau yakin pada dirinya sendiri akan kesabaran, dan kedua hal ini tidak ada padanya.
Aku berkata: Kemudian dia berkata: “Demi Allah, kemarin aku telah berbicara dengan Khidhir dalam masalah ini, dan para malaikat menganggap bagus perkataanku, dan Allah mendengar ucapanku, maka Dia tidak mencela. Seandainya Dia mencela, niscaya Dia akan membisukan aku.”
Aku berkata: Seandainya laki-laki ini tidak dinisbatkan kepada perubahan (kegilaan), seharusnya dia dibantah. Dan di mana Khidhir? Dan dari mana dia tahu bahwa malaikat menganggap bagus perkataannya? Dan berapa banyak perkataan yang tercela yang tidak segera dihukum pemiliknya.
Dan telah sampai kepadaku dari Maimun Abduh, dia berkata: Telah sampai kepadaku dari Samnun Al-Muhibb bahwa dia menyebut dirinya “Si Pendusta” karena bait-bait yang dia katakan di dalamnya: “Dan tidak ada bagianku dalam duri-duri-Mu Maka bagaimanapun Engkau kehendaki, ujilah aku”
Maka dia diuji dengan tertahannya air kencing sehingga dia tidak tenang. Setelah itu dia berkeliling ke sekolah-sekolah dengan membawa botol yang menetes air kencingnya, dan berkata kepada anak-anak: “Doakan paman kalian Si Pendusta.”
Penulis, semoga Allah merahmatinya, berkata: Sungguh kulitku merinding dari hal ini. Apakah dia tahu apa yang dia lawan? Ini hanyalah buah dari ketidaktahuan tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala. Seandainya dia mengenal-Nya, dia tidak akan meminta kecuali keselamatan. Dan telah dikatakan: “Barangsiapa mengenal Allah, lisnnya akan kelu.”
Telah memberitakan kepada kami Abu Bakr bin Habib, dari Abu Sa’d bin Abi Shadiq, dari Ibnu Bakuwaih, ia berkata: Aku mendengar Muhammad bin Dawud Al-Jauzajani berkata: Aku mendengar Abu Abbas bin Atha’ berkata: “Aku menolak karamah-karamah ini hingga orang terpercaya menceritakan kepadaku tentang Abu Husain An-Nuri dan aku bertanya kepadanya. Dia berkata: ‘Demikianlah yang terjadi.’ Dia berkata: ‘Kami berada di perahu kecil di sungai Tigris, maka mereka berkata kepada Abu Husain: ‘Keluarkanlah untuk kami dari Tigris seekor ikan yang beratnya tiga rithil dan tiga uqiyyah.’ Maka dia menggerakkan bibirnya, tiba-tiba seekor ikan yang beratnya tiga rithil dan tiga uqiyyah muncul dari air hingga jatuh ke perahu kecil. Maka dikatakan kepada Abu Husain: ‘Kami mohon kepadamu demi Allah, beritahukanlah kepada kami dengan apa engkau berdoa!’ Dia berkata: ‘Aku berkata: Demi kemuliaan-Mu, jika Engkau tidak mengeluarkan dari air seekor ikan yang beratnya tiga rithil dan tiga uqiyyah, aku akan menenggelamkan diriku di Tigris.'”
Telah memberitakan kepada kami Abu Manshur Al-Qazzaz, dari Abu Bakr bin Tsabit, ia berkata: telah memberitakan kepadaku Abdul Shamad bin Muhammad Al-Khatib, telah menceritakan kepada kami Hasan bin Husain Al-Hamdani, ia berkata: Aku mendengar Ja’far Al-Khuldi: Aku mendengar Al-Junaid berkata: Aku mendengar An-Nuri berkata: “Aku berada di Raqqah, maka datang kepadaku para murid yang ada di sana dan berkata: ‘Kami keluar dan menangkap ikan.’ Maka mereka berkata kepadaku: ‘Wahai Abu Husain, keluarkanlah dari ibadah dan ijtihad yang engkau jalani seekor ikan yang beratnya tiga rithil, tidak lebih tidak kurang.’ Maka aku berkata kepada Tuhanku: ‘Jika tidak keluar sekarang juga seekor ikan yang berisi apa yang mereka sebutkan, aku akan melemparkan diriku ke Furat.’ Maka keluarlah seekor ikan, aku timbang ternyata beratnya tiga rithil, tidak lebih tidak kurang.”
Al-Junaid berkata: Maka aku berkata kepadanya: “Wahai Abu Husain, seandainya tidak keluar, apakah engkau akan melemparkan dirimu?” Dia berkata: “Ya.”
Telah memberitakan kepada kami Abu Bakr bin Habib, dari Abu Sa’d bin Abi Shadiq, dari Ibnu Bakuwaih, dari Abu Ya’qub Al-Kharrath, ia berkata: Abu Husain An-Nuri berkata kepadaku: “Ada sesuatu dalam hatiku dari karamah-karamah ini, dan aku mengambil sebatang buluh dari anak-anak dan berdiri di antara dua perahu, dan berkata: ‘Demi kemuliaan-Mu, jika Engkau tidak mengeluarkan untukku seekor ikan yang beratnya tiga rithil, tidak lebih tidak kurang, aku tidak akan makan apa-apa.'” Dia berkata: “Maka hal itu sampai kepada Al-Junaid, maka dia berkata: ‘Seharusnya keluar untuknya seekor ular yang mematuknya.'”
Telah memberitakan kepada kami Ibnu Habib, dari Ibnu Abi Shadiq, dari Ibnu Bakuwaih, ia berkata: Aku mendengar Husain bin Ahmad Al-Farisi berkata: Aku mendengar Ar-Raqqi berkata: Aku mendengar Ali bin Muhammad bin Aban berkata: Aku mendengar Abu Sa’id Al-Kharraz berkata: “Dosa terbesarku kepada-Nya adalah mengenal-Nya.”
Pengarang berkata (semoga Allah merahmatinya): Ini jika dipahami dengan makna bahwa ketika aku mengenalnya, aku tidak mengamalkan apa yang sesuai dengan pengetahuanku, maka dosaku menjadi besar sebagaimana besar dosanya orang yang mengetahui namun durhaka. Jika tidak demikian, maka hal itu adalah buruk.
Diceritakan kepada kami oleh Ibnu Habib, dari Ibnu Abi Shadiq, dari Ibnu Bakuwayh, dari Ahmad al-Halfa’i yang berkata: Aku mendengar Syibli berkata: “Manusia mencintai-Mu karena nikmat-Mu, sedangkan aku mencintai-Mu karena ujian-Mu.”
Diceritakan kepada kami oleh Muhammad bin Abi al-Qasim, dari al-Hasan bin Muhammad bin al-Fadhl al-Karmani, dari Sahl bin Ali al-Khasyab. Dan diceritakan kepada kami oleh Abu al-Waqt, dari Ahmad bin Abi Nashr, dari al-Hasan bin Muhammad bin Furi, keduanya berkata: dari Abdullah bin Ali as-Sarraj yang berkata: Aku mendengar Abu Abdullah Ahmad bin Muhammad al-Hamdani berkata: Aku masuk menemui Syibli, dan ketika aku berdiri untuk keluar, dia berkata kepadaku dan kepada orang yang bersamaku hingga kami keluar dari rumah: “Pergilah, aku bersama kalian di manapun kalian berada, dan kalian dalam perlindungan dan pemeliharaanku.”
Diceritakan kepada kami oleh Muhammad bin Nashir, dari Abu Abdullah al-Humaidi, dari Abu Bakr Muhammad bin Ahmad al-Ardastani, dari Abu Abdurrahman as-Sulami yang berkata: Aku mendengar Manshur bin Abdullah berkata: Sekelompok orang masuk menemui Syibli dalam sakitnya yang menyebabkan kematiannya. Mereka berkata: “Bagaimana keadaanmu, wahai Abu Bakr?” Maka dia mulai bersyair:
“Sesungguhnya sultan cinta-Nya berkata: Aku tidak menerima suap Maka tanyakan kepadanya tentang tebusannya, mengapa dia menantang untuk membunuhku?”
Ibnu Aqil berkata: Telah diceritakan dari Syibli bahwa dia berkata: “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, sehingga engkau menjadi puas’ (Surat Ad-Dhuha ayat 5). Demi Allah, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan ridha selama masih ada satu orang pun dari umatnya di dalam neraka.” Kemudian dia berkata: “Sesungguhnya Muhammad akan memberi syafaat untuk umatnya, dan aku akan memberi syafaat setelahnya di neraka hingga tidak tersisa seorang pun di dalamnya.”
Ibnu Aqil berkata: Dakwaan yang pertama tentang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dusta. Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ridha dengan azab orang-orang durhaka. Bagaimana tidak, padahal beliau telah melaknat sepuluh golongan dalam masalah khamar. Maka dakwaan bahwa beliau tidak ridha dengan penyiksaan Allah Azza wa Jalla terhadap orang-orang durhaka adalah dakwaan yang batil dan keberanian karena ketidaktahuan tentang hukum syariat. Sedangkan dakwaannya bahwa dia termasuk ahli syafaat untuk semua dan bahwa dia melebihi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kekufuran. Karena seseorang jika memastikan untuk dirinya bahwa dia termasuk ahli surga, maka dia termasuk ahli neraka. Apalagi dia menyombongkan dirinya bahwa dia berada pada maqam yang melebihi maqam kenabian, bahkan melebihi Maqam Mahmud yaitu syafaat yang agung.
Ibnu Aqil berkata: Yang dapat kulakukan terhadap ahli bidah adalah dengan lisan dan hatiku. Seandainya kemampuanku meluas hingga pedang, niscaya akan kubuat basah tanah dengan darah makhluk.
Diceritakan kepada kami oleh Syahdah binti Ahmad yang berkata: Diceritakan kepada kami oleh Ja’far bin Ahmad, dari Abu Thahir Muhammad bin Ali al-Allaf. Aku mendengar Abu al-Husain bin Sam’un mendengar Abu Abdullah al-Alqi, sahabat Abu al-Abbas bin Atha’, mendengar Abu al-Abbas bin Atha’ berkata: “Aku membaca Al-Quran, dan ketika aku melihat Allah Azza wa Jalla menyebut seorang hamba lalu memujinya kemudian mengujinya, maka aku memohon kepada Allah Ta’ala agar menguji aku. Tidak berlalu siang dan malam hingga keluar dari rumahku lebih dari dua puluh mayat, tidak ada seorang pun yang kembali.” Dia berkata: Harta bendanya hilang, akalnya hilang, anak dan keluarganya hilang. Dia tinggal dalam keadaan gila selama tujuh tahun atau sekitarnya. Hal pertama yang dikatakannya setelah sadar dari kegilaannya adalah:
“Sungguh aku berkata, sesungguhnya Engkau telah membebani aku dengan berlebihan Memikul cinta-Mu dan kesabaranku, sungguh itu mengherankan”
Aku berkata: Sedikitnya ilmu orang ini menyebabkan dia meminta ujian. Dalam meminta ujian terdapat makna menantang, dan itu termasuk yang paling buruk dari yang buruk. Berlebihan adalah kezaliman, dan tidak boleh dinisbatkan kepada Allah Ta’ala. Interpretasi terbaik tentang keadaannya adalah bahwa dia mengucapkan syair ini dalam masa kegilaan.
Diceritakan kepada kami oleh Muhammad bin Nashir, dari Ahmad bin Ali bin Khalaf, dari Muhammad bin al-Husain as-Sulami. Aku mendengar Abu al-Hasan Ali bin Ibrahim al-Hashri berkata: “Biarkanlah aku dengan ujianku. Bukankah kalian anak cucu Adam yang diciptakan Allah dengan tangan-Nya, ditiupkan ruh-Nya kepadanya, disujudkan malaikat-malaikat kepada-Nya, dan diperintahkan dengan perintah-Nya lalu dia menentang-Nya? Jika awal ampas sudah seperti itu, bagaimana akhirnya?”
Dia berkata: Al-Hashri berkata: “Aku dahulu jika membaca Al-Quran tidak berlindung dari setan dan berkata: ‘Setan hingga hadir kalamu al-haqq (kalam kebenaran).'”
Pengarang berkata (semoga Allah merahmatinya): Adapun perkataan yang pertama bahwa dia menguasai para nabi adalah keberanian yang buruk dan kurang ajar. Adapun yang kedua maka menyelisihi apa yang diperintahkan Allah Azza wa Jalla, karena Dia berfirman: “Apabila engkau membaca Al-Quran, mohonlah perlindungan kepada Allah” (Surat An-Nahl ayat 98).
Diceritakan kepada kami oleh Abu Bakr bin Abi Thahir, dari Abbad bin Ibrahim an-Nasafi, dari Muhammad bin al-Husain as-Sulami yang berkata: Aku menemukan dalam kitab ayahku dengan tulisannya: Aku mendengar Abu al-Abbas Ahmad bin Muhammad ad-Dinawari berkata: “Mereka telah merusak rukun-rukun tasawuf dan meruntuhkan jalannya serta mengubah makna-maknanya dengan nama-nama yang mereka ciptakan. Mereka menyebut tabiat sebagai kelebihan, kurang ajar sebagai ikhlas, keluar dari kebenaran sebagai syathahat, menikmati yang tercela sebagai kebaikan, akhlak buruk sebagai kekuatan, kikir sebagai keteguhan, mengikuti hawa nafsu sebagai ujian, kembali ke dunia sebagai wasal, meminta-minta sebagai amal, dan kasar lisan sebagai celaan. Ini bukan jalan kaum (sufi).”
Ibnu Aqil berkata: Kaum sufi mengungkapkan hal-hal haram dengan ungkapan-ungkapan yang mereka ubah namanya meskipun maknanya tetap ada. Mereka berkata tentang berkumpul untuk kesenangan, nyanyian dan gerakan aneh sebagai “waktu-waktu”. Mereka berkata tentang anak muda tampan sebagai “pemuda”, tentang yang dicintai sebagai “saudara”, tentang cinta sebagai “murid”, tentang menari dan kegembiraan sebagai “wajd”, tentang tempat tinggal para pelaku maksiat dan penganggur sebagai “ribath”. Perubahan nama ini tidak dibolehkan.
Penjelasan tentang Kumpulan Perbuatan Munkar yang Diriwayatkan dari Kaum Sufi
Aku berkata: Telah disebutkan sebelumnya banyak perbuatan mereka yang semuanya munkar. Di sini kami hanya menyebutkan dari induk-induk perbuatan dan keajaibannya.
Diceritakan kepada kami oleh Muhammad bin Abdul Baqi bin Ahmad, dari Abu Ali al-Hasan bin Muhammad bin al-Fadhl al-Karmani, dari Abu al-Hasan Sahl bin Ali al-Khasyab, dari Abu Nashr Abdullah bin Ali as-Sarraj yang berkata: Disebutkan tentang Abu al-Kariti, yang adalah guru Junaid, bahwa dia terkena junub dan dia mengenakan muraqqa’ah (jubah tambal sulam) yang tebal. Dia datang ke tepi sungai Tigris saat cuaca sangat dingin. Dirinya enggan masuk ke air karena dinginnya yang sangat. Maka dia melemparkan dirinya ke dalam air bersama muraqqa’ah-nya dan terus menyelam hingga keluar. Dia berkata: “Aku berjanji tidak akan melepaskannya dari badanku hingga kering padaku.” Namun tidak kering selama sebulan.
Diceritakan kepada kami oleh Abdurrahman bin Muhammad al-Qazzaz, dari Ahmad bin Ali bin Tsabit, dari Abdul Aziz bin Ali, dari Ali bin Abdullah al-Hamdani, dari al-Khuldi, dari Junaid yang berkata: Aku mendengar Abu Ja’far bin al-Kariti berkata: “Suatu malam aku terkena junub dan perlu mandi. Malam itu sangat dingin, dan aku merasakan dalam diriku penundaan dan kelalaian. Hatiku berkata: ‘Seandainya kamu tinggalkan hingga pagi dan panaskan air untukmu atau masuk pemandian, atau jangan berat-beratkan dirimu.’ Maka aku berkata: ‘Sungguh aneh, aku bergaul dengan Allah Ta’ala sepanjang umurku, wajib bagi-Ku hak yang tidak aku dapati kesegeraan kepadanya, dan aku dapati berhenti, berlambat, dan menunda.’ Aku berjanji tidak mandi kecuali di sungai, aku berjanji tidak mandi kecuali dengan muraqqa’ah ini, aku berjanji tidak memerasnya, dan aku berjanji tidak mengeringkannya di matahari,’ atau seperti itu yang dia katakan.”
Aku berkata: Telah disebutkan sebelumnya dalam pembahasan muraqqa’ah, deskripsi muraqqa’ah ini milik Ibnu at-Takriti, dan bahwa dia menimbang salah satu lengan bajunya ternyata beratnya sebelas ratl. Dia menceritakan ini kepada orang-orang untuk menunjukkan bahwa dia telah melakukan perbuatan yang baik dan indah, dan mereka meriwayatkannya darinya untuk menunjukkan keutamaannya. Itu adalah kebodohan murni, karena orang ini telah bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan apa yang dilakukannya. Perbuatan ini hanya mengagumkan orang awam yang bodoh, bukan para ulama. Tidak boleh bagi seseorang menghukum dirinya sendiri. Orang malang ini telah mengumpulkan berbagai bentuk penyiksaan untuk dirinya: melemparkan diri ke air dingin, berada dalam muraqqa’ah yang tidak memungkinkannya bergerak sebagaimana dikehendaki, dan mungkin ada bagian tubuhnya yang tidak terkena air karena tebalnya muraqqa’ah ini, dan tetap basah selama sebulan yang menghalanginya dari kenikmatan tidur. Semua perbuatan ini salah dan dosa, dan mungkin menjadi sebab penyakitnya atau kematiannya.
Diceritakan kepada kami oleh kedua Muhammad: Ibnu Nashir dan Ibnu Abdul Baqi, dari Ahmad bin Ahmad bin Abdullah al-Isfahani yang berkata: Ummu Ali, istri Ahmad bin Hadrawayh, telah membebaskan suaminya Ahmad dari mahar-nya dengan syarat dia mengunjungi Abu Yazid al-Bistami bersamanya. Maka dia membawanya kepadanya. Dia masuk menemuinya dan duduk di hadapannya dengan wajah terbuka. Ketika Ahmad berkata kepadanya: “Aku melihat hal aneh darimu, kamu membuka wajahmu di hadapan Abu Yazid,” dia berkata: “Karena ketika aku melihat kepadanya, aku kehilangan hak-hak nafsuku. Dan setiap kali aku melihat kepadamu, aku kembali kepada hak-hak nafsuku.” Ketika Ahmad hendak keluar dari tempat Abu Yazid, dia berkata kepadanya: “Berikanlah aku wasiat.” Dia berkata: “Pelajarilah futuwwah (kemuliaan) dari istrimu.”
Diceritakan kepada kami oleh Abu Bakr bin Habib, dari Abu Sa’d bin Abi Shadiq, dari Ibnu Bakuwayh. Aku mendengar Abu Bakr al-Fazi – Faz adalah sebuah desa di Tarsus – mendengar Abu Bakr as-Sabbak mendengar Yusuf bin al-Husain berkata: “Ada perjanjian antara Ahmad bin Abi al-Hawari dan Abu Sulaiman bahwa dia tidak akan menentangnya dalam hal apapun yang diperintahkannya kepadanya. Suatu hari dia datang kepadanya saat dia sedang berbicara di majelis, dan berkata: ‘Sesungguhnya tanur telah kami panaskan, apa yang kamu perintahkan kepada kami?’ Dia tidak menjawab. Dia mengulangi sekali atau dua kali. Pada yang ketiga kalinya dia berkata kepadanya: ‘Pergi dan duduklah di dalamnya.’ Maka dia melakukannya. Abu Sulaiman berkata: ‘Susulilah dia, karena ada perjanjian antaraku dan dia bahwa dia tidak akan menentangku dalam hal apapun yang kuperintahkan kepadanya.’ Maka dia berdiri dan mereka ikut berdiri bersamanya. Mereka datang ke tanur dan mendapatinya duduk di tengahnya. Dia mengambil tangannya dan membangunkannya, dan tidak ada goresan yang mengenainya.”
Pengarang berkata (semoga Allah merahmatinya): Kisah ini jauh dari kebenaran. Seandainya benar, masuknya ke api adalah kemaksiatan. Dalam Shahihain dari hadits Ali radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim sebuah pasukan dan mengangkat seorang dari Anshar sebagai pemimpinnya. Ketika mereka keluar, dia marah kepada mereka dalam suatu hal, lalu berkata kepada mereka: “Bukankah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kalian untuk mentaatiku?” Mereka berkata: “Benar.” Dia berkata: “Maka kumpulkanlah kayu bakar.” Mereka mengumpulkannya. Kemudian dia meminta api dan menyalakannya, lalu berkata: “Aku bersumpah kepada kalian untuk masuk ke dalamnya.” Kaum itu hampir masuk ke dalamnya, namun seorang pemuda berkata kepada mereka: “Sesungguhnya kalian lari kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari api, maka jangan terburu-buru hingga kalian bertemu dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika beliau memerintahkan kalian masuk ke dalamnya, maka masuklah.” Mereka kembali kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memberitahu beliau. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada mereka: “Seandainya kalian masuk ke dalamnya, niscaya kalian tidak akan keluar darinya selamanya. Sesungguhnya ketaatan hanya dalam kebaikan.”
Diceritakan kepada kami oleh Abdurrahman bin Muhammad al-Qazzaz, dari Ahmad bin Ali bin Tsabit, dari Abu Nu’aim al-Hafizh, dari al-Hasan bin Ja’far bin Ali, dari Abdullah bin Ibrahim al-Jazari yang berkata: Abu al-Khair ad-Da’ili berkata: “Aku sedang duduk di sisi Khair an-Nassaj ketika seorang wanita datang kepadanya dan berkata: ‘Berikanlah aku sapu tangan yang kamu berikan kepadaku.’ Dia berkata: ‘Ya,’ lalu memberikannya kepada wanita itu. Dia berkata: ‘Berapa upahnya?’ Dia berkata: ‘Dua dirham.’ Dia berkata: ‘Sekarang tidak ada apapun bersamaku, dan aku telah bolak-balik kepadamu beberapa kali namun tidak menemukanmu. Aku akan membawanya kepadamu besok insya Allah Ta’ala.’ Khair berkata kepadanya: ‘Jika kamu datang kepadaku dengan keduanya dan tidak menemuiku, lemparkan keduanya ke Tigris, karena ketika aku datang, aku akan mengambilnya.’ Wanita itu berkata: ‘Bagaimana kamu mengambil dari Tigris?’ Khair berkata kepadanya: ‘Pertanyaan ini berlebihan darimu, lakukanlah apa yang kuperintahkan kepadamu.’ Dia berkata: ‘Insya Allah.’ Wanita itu berlalu.”
Abu al-Husain berkata: “Aku datang keesokan harinya dan Khair sedang tidak ada. Ternyata wanita itu telah datang dengan membawa kain yang berisi dua dirham. Dia tidak menemukannya, maka dia melemparkan kain itu ke Tigris. Tiba-tiba ada kepiting yang menempel pada kain itu dan menyelam. Setelah sejam, Khair datang dan membuka pintu tokonya lalu duduk di tepi sungai untuk berwudhu. Tiba-tiba kepiting keluar dari air berjalan ke arahnya dengan kain di punggungnya. Ketika mendekati syaikh, dia mengambilnya. Aku berkata kepadanya: ‘Aku melihat begini dan begini.’ Dia berkata: ‘Aku senang jika kamu tidak membocorkannya selama hidupku.’ Aku memenuhi permintaannya.”
Pengarang berkata (semoga Allah merahmatinya): Kebenaran hal seperti ini sangat jauh. Seandainya benar, perbuatan ini tidak keluar dari penyelisihan terhadap syariat, karena syariat telah memerintahkan untuk menjaga harta, dan ini adalah penyia-nyiaan. Dalam hadits shahih, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang penyia-nyiaan harta. Jangan terpengaruh dengan perkataan orang yang mengklaim bahwa ini adalah karamah, karena Allah Azza wa Jalla tidak memuliakan orang yang menyelisihi syariat-Nya.
Diceritakan kepada kami oleh Abu Manshur al-Qazzaz, dari Abu Bakr bin Tsabit, dari Abu Nu’aim al-Hafizh. Aku mendengar Abu al-Faraj al-Wariyani mendengar Ali bin Abdurrahim berkata: “Aku masuk menemui an-Nuri suatu hari dan melihat kedua kakinya bengkak. Aku bertanya tentang keadaannya. Dia berkata: ‘Nafsuku menuntutku untuk makan buah, maka aku menolaknya namun dia menentangku. Aku keluar dan membeli. Ketika aku makan, aku berkata kepadanya: ‘Bangun dan shalatlah,’ namun dia menolakku. Maka aku berkata: ‘Demi Allah, jika aku duduk ke tanah empat puluh hari kecuali dalam tasyahud, aku tidak akan duduk.’ Maka aku tidak duduk.'”
Aku berkata: Barangsiapa mendengar ini dari orang-orang bodoh akan berkata: “Betapa baiknya mujahadan ini,” dan tidak mengetahui bahwa perbuatan ini tidak halal karena dia membebankan kepada jiwa apa yang tidak boleh dan mencegahnya dari haknya untuk beristirahat.
Abu Hamid al-Ghazali telah menceritakan dalam kitab Ihya’ (Ihya’ Ulum ad-Din), dia berkata: “Sebagian syaikh dalam awal keinginannya malas untuk berdiri, maka dia mewajibkan dirinya berdiri dengan kepala sepanjang malam agar jiwanya rela berdiri dengan sukarela.” Dia berkata: “Sebagian mereka mengobati cinta harta dengan menjual seluruh hartanya dan melemparkannya ke laut jika takut dari membagi-bagikannya kepada manusia karena kesombongan kedermawanan dan riya dalam pemberian.” Dia berkata: “Sebagian mereka menyewa orang untuk mencacinya di hadapan orang banyak agar membiasakan dirinya dengan kelemahlembutan.” Dia berkata: “Yang lain naik laut di musim dingin saat gelombang bergolak agar menjadi pemberani.”
Pengarang berkata (semoga Allah merahmatinya): Yang lebih mengherankan dari semua mereka menurutku adalah Abu Hamid, bagaimana dia menceritakan hal-hal ini dan tidak mengingkarinya? Bagaimana dia mengingkarinya padahal dia telah menyajikannya dalam bentuk pengajaran? Dia berkata sebelum menyajikan kisah-kisah ini: “Syaikh hendaknya melihat keadaan pemula. Jika dia melihat bersamanya harta yang berlebih dari kadar kebutuhannya, dia mengambilnya dan menyalurkannya untuk kebaikan serta mengosongkan hatinya darinya agar tidak menoleh kepadanya. Jika dia melihat kesombongan telah menguasainya, dia memerintahkannya keluar ke pasar untuk bekerja keras dan membebankannya meminta-minta serta konsisten dalam hal itu. Jika dia melihat yang menguasainya adalah kemalasan, dia mempekerjakannya di kamar mandi dan membersihkannya serta menyapu tempat-tempat kotor dan melekat pada dapur dan tempat-tempat berasap. Jika dia melihat rakus makanan menguasainya, dia mewajibkannya puasa. Jika dia melihatnya bujangan dan syahwatnya tidak patah dengan puasa, dia memerintahkannya berbuka suatu malam dengan air tanpa roti, dan malam lain dengan roti tanpa air, serta mencegahnya dari daging sama sekali.”
Aku berkata: Sungguh aku heran kepada Abu Hamid, bagaimana dia memerintahkan hal-hal ini yang menyelisihi syariat? Bagaimana dia menghalalkan berdiri dengan kepala sepanjang malam sehingga darah mengalir terbalik ke wajahnya dan menyebabkan penyakit yang parah? Bagaimana dia menghalalkan melempar harta ke laut padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang penyia-nyiaan harta? Apakah halal mencaci seorang muslim tanpa sebab? Apakah boleh bagi muslim menyewa untuk itu? Bagaimana boleh naik laut di masa bergolaknya padahal itu masa yang gugur di dalamnya kewajiban menunaikan haji? Bagaimana halal meminta-minta bagi orang yang mampu berusaha? Betapa murahnya Abu Hamid al-Ghazali menjual fiqih dengan tasawuf.
Diceritakan kepada kami oleh Ibnu Nashir, dari Abu al-Fadhl as-Suhlaki, dari Abu Ali Abdullah bin Ibrahim an-Naisaburi, dari Abu al-Hasan Ali bin Jahdam, dari Abu Shalih ad-Damaghani, dari al-Hasan bin Ali ad-Damaghani yang berkata: “Ada seorang dari penduduk Bistam yang tidak pernah terputus dari majelis Abu Yazid, tidak pernah meninggalkannya. Suatu hari dia berkata kepadanya: ‘Wahai guru, aku selama tiga puluh tahun puasa sepanjang tahun dan shalat malam, aku telah meninggalkan syahwat-syahwat, namun aku tidak mendapati dalam hatiku dari apa yang kita bicarakan ini sama sekali.’ Abu Yazid berkata kepadanya: ‘Seandainya kamu puasa tiga ratus tahun dan shalat malam tiga ratus tahun dalam keadaan seperti yang kulihat darimu, kamu tidak akan mendapat dari ilmu ini sedikit pun.’ Dia berkata: ‘Mengapa wahai guru?’ Dia berkata: ‘Karena kamu terhalang oleh dirimu sendiri.’ Dia berkata kepadanya: ‘Apakah untuk ini ada obat hingga tersingkap hijab ini?’ Dia berkata: ‘Ya, tetapi kamu tidak akan menerima.’ Dia berkata: ‘Tentu aku terima dan akan mengamalkan apa yang kamu katakan.’ Abu Yazid berkata: ‘Pergi sekarang kepada tukang cukur dan cukur kepala dan jenggotmu, lepaskan pakaian ini dan berpakaian dengan abaya, gantungkan di lehermu kantong dan isilah dengan kacang walnut, kumpulkan anak-anak di sekelilingmu dan berkata dengan suara keras: Wahai anak-anak, siapa yang menamparku satu tamparan akan kuberi satu kacang, dan masuklah ke pasarmu tempat kamu diagungkan.’ Dia berkata: ‘Wahai Abu Yazid, Subhanallah, kamu berkata kepadaku seperti ini? Pantas kah aku melakukan ini?’ Abu Yazid berkata: ‘Perkataanmu Subhanallah itu syirik.’ Dia berkata: ‘Bagaimana?’ Dia berkata: ‘Karena kamu mengagungkan dirimu lalu kamu bertasbih untuknya.’ Dia berkata: ‘Wahai Abu Yazid, ini tidak mampu kulakukan dan tidak akan kulakukan, tetapi tunjukkanlah aku yang lain hingga kulakukan.’ Abu Yazid berkata: ‘Dahulukan ini sebelum segala sesuatu hingga jatuh kewibawaanmu dan hinakan dirimu, kemudian setelah itu aku beritahu apa yang baik untukmu.’ Dia berkata: ‘Aku tidak kuat melakukan ini.’ Dia berkata: ‘Sesungguhnya kamu tidak menerima.'”
Berkata penyusun kitab rahimahullah: Saya katakan bahwa tidak ada dalam syariat kami – dengan pujian kepada Allah – sesuatu dari hal ini (praktek merendahkan diri berlebihan), bahkan di dalamnya terdapat pengharaman dan larangan terhadap hal tersebut. Nabi kami shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Tidak pantas bagi seorang mukmin merendahkan dirinya.”
Dan sungguh Hudzaifah pernah tertinggal shalat Jumat, kemudian dia melihat orang-orang sudah pulang, lalu dia bersembunyi agar tidak dilihat dengan pandangan kekurangan dalam perkara shalat. Apakah syariat menuntut seseorang untuk menghapus jejak kemuliaan dirinya? Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa melakukan sesuatu dari perbuatan kotor ini, hendaklah dia menutupinya dengan penutup Allah.” Semua ini untuk menjaga kehormatan diri. Seandainya Bahlul memerintahkan anak-anak untuk menamparnya, tentu itu adalah perbuatan buruk. Maka kami berlindung kepada Allah dari akal-akal yang kurang ini yang menuntut pemula dengan sesuatu yang tidak diridhai syariat sehingga membuatnya lari.
Abu Hamid Al-Ghazali menceritakan dalam kitab Ihya’ dari Yahya bin Mu’adz bahwa dia berkata: “Saya berkata kepada Abu Yazid: ‘Apakah engkau meminta ma’rifah kepada Allah Ta’ala?’ Dia menjawab: ‘Allah terlalu mulia untuk dikenal selain oleh-Nya sendiri.'” Saya katakan ini adalah pengakuan kebodohan. Jika yang dimaksud adalah ma’rifah kepada Allah Ta’ala secara umum bahwa Dia ada dan memiliki sifat-sifat, maka ini tidak akan terdengar dari seorang Muslim pun yang mengingkarinya. Dan jika dia mengira bahwa ma’rifahnya adalah mengetahui hakikat dzat Allah dan hakikat-Nya, maka ini adalah kebodohan tentang Allah.
Abu Hamid menceritakan bahwa Abu Turab An-Nakhsyabi berkata kepada seorang muridnya: “Seandainya engkau melihat Abu Yazid sekali saja, itu lebih bermanfaat bagimu daripada melihat Allah tujuh puluh kali.” Saya katakan ini melampaui kegilaan beberapa tingkat.
Abu Hamid Al-Ghazali menceritakan dari Ibnu Al-Kariini bahwa dia berkata: “Saya singgah di suatu kampung dan dikenal sebagai orang shalih, maka tumbuh kesombongan di hatiku. Lalu saya masuk pemandian umum dan mengincar pakaian mewah, kemudian mencurinya dan memakainya. Kemudian saya memakai jubah tambal sulam dan keluar. Saya berjalan pelan-pelan hingga mereka mengejarku, melepas jubahku, mengambil pakaian itu dan menamparku. Setelah itu saya dikenal sebagai pencuri pemandian, maka jiwa saya menjadi tenang.” Abu Hamid berkata: “Demikianlah cara mereka menenangkan jiwa mereka hingga Allah membebaskan mereka dari memandang makhluk, kemudian dari memandang diri sendiri. Para pemilik hal (ahli tasawuf) kadang mengobati diri mereka dengan cara yang tidak difatwakan oleh faqih ketika mereka melihat kebaikan hati mereka, kemudian mereka memperbaiki apa yang terlewat dari mereka berupa bentuk kekurangan sebagaimana yang dilakukan orang ini di pemandian.”
Saya katakan: Maha Suci Allah yang mengeluarkan Abu Hamid dari lingkaran fiqh dengan karya kitab Ihya’nya. Seandainya dia tidak menceritakan hal seperti ini yang tidak halal! Yang mengherankan darinya adalah dia menceritakannya dan menganggapnya baik serta menyebut pelakunya sebagai “pemilik hal (ahwal).” Hal apakah yang lebih buruk dan lebih parah daripada kondisi orang yang menyelisihi syariat padahal dia melihat kemaslahatan dalam larangan terhadapnya? Bagaimana boleh mencari kebaikan hati dengan melakukan maksiat, padahal tidak ada dalam syariat apa yang bisa memperbaiki hatinya sehingga dia menggunakan apa yang tidak halal di dalamnya?
Ini sejenis dengan apa yang dilakukan para penguasa jahil yaitu membunuh orang yang tidak boleh dibunuh dan menyebutnya sebagai politik. Kandungan hal itu adalah bahwa syariat tidak memadai untuk politik. Bagaimana halal bagi seorang Muslim mengenalkan dirinya agar dikatakan tentangnya sebagai pencuri? Apakah boleh dia sengaja melemahkan agamanya dan menghapus hal itu di sisi saksi-saksi Allah di bumi?
Seandainya seorang laki-laki berdiri bersama isterinya di jalan berbicara dengannya dan menyentuhnya agar orang yang tidak tahu berkata tentangnya “ini orang fasik”, maka dia berdosa karenanya. Lalu bagaimana boleh mengelola harta orang lain tanpa izinnya? Kemudian dalam nash madzhab Ahmad dan Asy-Syafi’i bahwa barangsiapa mencuri pakaian dari pemandian yang ada penjaganya maka wajib dipotong tangannya.
Kemudian siapakah para pemilik hal ini hingga mereka beramal dengan kejadian-kejadian mereka? Tidak demi Allah! Sesungguhnya kami memiliki syariat yang seandainya Abu Bakar Ash-Shiddiq hendak keluar darinya untuk beramal dengan pendapatnya, tidak akan diterima darinya. Sungguh kagum saya terhadap faqih yang terampas dari fiqh karena tasawuf ini lebih daripada kagum saya terhadap perampas pakaian ini.
Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar bin Habib, menceritakan kepada kami Abu Sa’d bin Abi Shadiq, menceritakan kepada kami Ibnu Bakuwayh, dia berkata: Saya mendengar Muhammad bin Ahmad An-Najjari berkata: “Ali bin Babuwayh adalah dari kalangan sufi. Suatu hari dia membeli sepotong daging dan ingin membawanya ke rumah. Dia malu dari orang-orang pasar, maka dia menggantungkan daging itu di lehernya dan membawanya ke rumahnya.”
Saya katakan: Alangkah mengherankannya suatu kaum yang menuntut diri mereka untuk menghapus jejak tabiat! Padahal itu perkara yang tidak mungkin dan bukan yang dikehendaki syariat. Sungguh telah tertanam dalam tabiat bahwa manusia tidak suka dilihat kecuali dalam keadaan berpakaian bagus, dan dia malu dari ketelanjangan dan membuka kepala. Syariat tidak mengingkari hal ini. Apa yang dilakukan orang ini berupa penghinaan terhadap dirinya di antara manusia adalah perkara buruk dalam syariat dan akal. Itu adalah menjatuhkan murû’ah (harga diri), bukan riyadhah (latihan jiwa), sebagaimana seandainya dia membawa sandalnya di atas kepalanya.
Telah datang dalam hadits: “Makan di pasar adalah kehinaan.” Sesungguhnya Allah telah memuliakan anak Adam dan menjadikan bagi kebanyakan manusia orang yang melayaninya. Bukanlah termasuk agama merendahkan seseorang dirinya di antara manusia.
Sebagian kaum dari sufi menyebut diri mereka dengan “Malâmatiyyah” (aliran celaan), lalu mereka terjun ke dalam dosa-dosa sambil berkata: “Tujuan kami adalah agar jatuh dari pandangan manusia supaya selamat dari bencana popularitas dan riya’.” Perumpamaan mereka seperti seorang laki-laki yang berzina dengan perempuan lalu menghamilinya. Ketika ditanya mengapa tidak ber-‘azl (mengeluarkan sperma di luar), dia menjawab: “Saya dengar bahwa ‘azl itu makruh.” Lalu dikatakan kepadanya: “Tidakkah sampai kepadamu bahwa zina itu haram?”
Orang-orang jahil ini telah menjatuhkan kehormatan mereka di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan lupa bahwa kaum muslimin adalah saksi-saksi Allah di bumi.
Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Habib, menceritakan kepada kami Ibnu Abi Shadiq, menceritakan kepada kami Ibnu Bakuwayh, dia berkata: Saya mendengar Abu Ahmad Ash-Shaghir mendengar Abu Abdullah bin Khafif mendengar Abu Al-Hasan Al-Madini berkata: “Suatu kali saya keluar dari Baghdad menuju sungai An-Nasyiriyyah. Di salah satu desa sungai itu ada seorang laki-laki yang condong kepada teman-teman kami. Ketika saya berjalan di tepi sungai, saya melihat jubah tambal sulam terlempar, sandal, dan kain compang-camping. Saya kumpulkan dan berkata: ‘Ini untuk orang fakir.’ Saya berjalan sedikit lalu mendengar suara gumaman dan kecipak-cipak di air. Saya lihat, ternyata Abu Al-Hasan An-Nuri telah mencampakkan dirinya ke dalam air dan lumpur sambil berguling-guling dan menyiksa dirinya dengan segala bencana.
Ketika saya melihatnya, saya tahu bahwa pakaian itu miliknya. Saya turun kepadanya. Dia memandangi saya dan berkata: ‘Wahai Abu Al-Hasan, tidakkah engkau lihat apa yang dilakukan kepadaku? Dia telah mematikanku berkali-kali.’ Dia berkata kepadaku: ‘Engkau tidak memiliki dari kami kecuali dzikir yang dimiliki manusia lainnya.’ Dia menangis dan berkata: ‘Lihatlah apa yang dilakukannya kepadaku.’
Saya terus bersikap lembut kepadanya hingga saya memandikannya dari lumpur, memakaikannya jubah tambal sulam, dan membawanya ke rumah orang itu. Kami tinggal di sana hingga Ashar, kemudian keluar ke masjid. Ketika waktu Maghrib, saya melihat orang-orang berlari dan menutup pintu-pintu serta naik ke atap-atap. Kami bertanya kepada mereka, mereka berkata: ‘Binatang-binatang buas masuk desa di malam hari.’ Di sekeliling desa ada semak belukar besar yang telah dipotong alang-alangnya dan tersisa akar-akarnya seperti pisau-pisau.
Ketika An-Nuri mendengar cerita ini, dia berdiri dan melemparkan dirinya ke dalam semak belukar di atas akar-akar alang-alang yang terpotong sambil berteriak: ‘Di mana engkau wahai singa?’ Kami tidak ragu bahwa singa telah memangsanya atau dia telah mati di akar-akar alang-alang. Ketika mendekati Subuh, dia datang dan merebahkan dirinya dalam keadaan kedua kakinya telah rusak. Kami ambil dengan pinset apa yang kami mampu. Dia tinggal empat puluh hari tidak bisa berjalan dengan kakinya.
Saya bertanya kepadanya: ‘Kondisi apa itu?’ Dia berkata: ‘Ketika mereka menyebut singa, saya dapati dalam diriku ketakutan, maka saya berkata: “Akan saya lemparkan engkau kepada apa yang engkau takuti.”‘”
Saya katakan: Tidak tersembunyi bagi orang berakal kekacauan orang ini sebelum dia terjatuh ke dalam air dan lumpur. Bagaimana boleh bagi manusia melemparkan dirinya ke dalam air dan lumpur? Bukankah ini perbuatan orang gila? Di mana rasa hormat dan pengagungan dari ucapannya “Lihatlah apa yang dilakukannya kepadaku”? Apa makna keakraban ini? Seharusnya lidah-lidah kering di mulut-mulut karena takut.
Kemudian apa yang dia inginkan selain dzikir? Sungguh dia telah keluar dari syariat dengan keluarnya kepada singa dan berjalannya di atas alang-alang terpotong. Apakah boleh dalam syariat seseorang melemparkan dirinya kepada singa? Apakah dia ingin mengubah apa yang telah diciptakan padanya berupa rasa takut kepada binatang buas? Ini bukan dalam kemampuannya dan syariat tidak menuntutnya darinya.
Sungguh orang ini pernah mendengar salah seorang temannya mengatakan ucapan seperti ini, lalu dia menjawabnya dengan jawaban terbaik.
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Habib, menceritakan kepada kami Ali bin Abi Shadiq, menceritakan kepada kami Ibnu Bakuwayh, menceritakan kepada kami Ya’qub Al-Hawwath, menceritakan kepada kami Abu Ahmad Al-Maghazi, dia berkata: “Saya melihat An-Nuri telah menjadikan dirinya terbalik dengan kepala di bawah dan kaki di atas sambil berkata: ‘Dari makhluk Engkau membuatku sepi, dari jiwa, harta, dan dunia Engkau memiskinkanku’ dan berkata: ‘Yang bersamamu hanya ilmu dan dzikir.'” Dia berkata: “Maka saya katakan kepadanya: ‘Jika engkau ridha ya sudah, jika tidak maka benturkan kepalamu ke dinding!'”
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abi Al-Qasim, mengabarkan kepada kami Al-Hasan bin Muhammad bin Al-Fadhl Al-Karamani, menceritakan kepada kami Sahl bin Ali Al-Khasyab, menceritakan kepada kami Abdullah bin Ali As-Siraj, dia berkata: Saya mendengar Abu Amr bin Alwan berkata: “Abu Al-Husain An-Nuri membawa tiga ratus dinar hasil penjualan tanah miliknya. Dia duduk di atas jembatan dan mulai melempar satu per satu ke dalam air sambil berkata: ‘Wahai jasadku, engkau ingin menipuku dari-Mu dengan yang seperti ini?'”
As-Siraj berkata: “Sebagian orang berkata: ‘Seandainya dia sedekahkan di jalan Allah, tentu lebih baik baginya.’ Maka saya berkata: ‘Jika dinar-dinar itu membuatnya lalai dari Allah sekedip mata, maka yang wajib adalah melemparkannya ke air sekaligus agar lebih cepat untuk terbebas dari fitnah-nya, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla: “Maka dia mulai mengusap kaki-kaki dan leher-leher (kuda-kuda itu).” (Surah Shad ayat 33)
Saya katakan: Sungguh kaum ini telah menunjukkan kebodohan terhadap syariat dan tidak berakal. Telah kami jelaskan sebelumnya bahwa syariat memerintahkan menjaga harta dan tidak menyerahkannya kecuali kepada orang yang rashid (cerdas), dan menjadikannya sebagai penegak bagi anak Adam. Akal menyaksikan bahwa harta diciptakan untuk kemaslahatan. Jika manusia melemparkannya, maka dia telah merusak apa yang menjadi sebab kebaikannya dan tidak mengetahui hikmah Pencipta yang jelas.
Alasan As-Siraj untuknya lebih buruk dari perbuatannya, karena jika dia takut fitnah harta, maka seharusnya dia lemparkan kepada orang fakir dan terbebas. Dari kebodohan mereka adalah mengarahkan tafsir Al-Qur’an sesuai pendapat mereka yang rusak, karena dia berdalil dengan mengusap kaki dan leher (kuda) dan mengira dengan itu bolehnya kerusakan. Kerusakan tidak boleh dalam syariat manapun. Sesungguhnya dia (Nabi Sulaiman) mengusap dengan tangannya padanya dan berkata: “Engkau di jalan Allah.” Telah lewat penjelasan ini.
Abu Nashr As-Siraj berkata dalam kitab Al-Luma’: Abu Ja’far Ad-Darraj berkata: “Suatu hari guru saya keluar untuk bersuci. Saya ambil kantongnya lalu saya periksa, saya dapati di dalamnya sesuatu dari perak sekitar empat dirham. Waktu itu malam dan dia bermalam tanpa makan sesuatu. Ketika dia kembali, saya katakan kepadanya: ‘Di kantongmu ada sekian dan sekian dirham dan kami lapar.’ Dia berkata: ‘Engkau ambil, kembalikan!’ Kemudian dia berkata kepadaku setelah itu: ‘Ambillah dan belikan sesuatu.’ Saya katakan kepadanya: ‘Demi hak Tuhanmu, apa urusan keping-keping ini?’ Dia berkata: ‘Allah tidak merizqikan kepadaku dari dunia sesuatu selain ini. Saya ingin berwasiat agar dikuburkan bersamaku, sehingga jika hari kiamat saya kembalikan kepada Allah dan berkata: Ini yang Engkau berikan kepadaku dari dunia.'”
Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Habib, menceritakan kepada kami Ibnu Abi Shadiq, menceritakan kepada kami Ibnu Bakuwayh, menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Bakr, dia berkata: Saya mendengar Abu Bakar Al-Jawwal mendengar Abu Abdullah Al-Hashri berkata: “Abu Ja’far Al-Haddad tinggal dua puluh tahun, setiap hari bekerja dengan satu dinar dan menginfakkannya kepada orang-orang fakir, berpuasa, dan keluar di antara dua waktu Isya lalu meminta sedekah dari pintu ke pintu untuk berbuka.”
Berkata penyusun kitab rahimahullah: Saya katakan seandainya orang ini tahu bahwa meminta-minta tidak boleh bagi orang yang mampu berusaha, tentu dia tidak melakukannya. Seandainya kita anggap boleh, maka di mana harga diri jiwa dari hinanya meminta?
Telah mengabarkan kepada kami Hibatullah bin Muhammad, menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Ali At-Tamimi, menceritakan kepada kami Ahmad bin Ja’far, menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, menceritakan kepadaku ayahku, menceritakan kepada kami Ismail, menceritakan kepada kami Ma’mar dari Abdullah bin Muslim saudara Az-Zuhri dari Hamzah bin Abdullah bin Umar dari ayahnya, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Meminta-minta akan senantiasa menempel pada salah seorang dari kalian hingga dia bertemu Allah Azza wa Jalla dalam keadaan tidak ada sepotong daging pun di wajahnya.”
Ahmad berkata: Dan menceritakan kepada kami Hafsh bin Ghiyats dari Hisyam dari ayahnya dari Az-Zubair bin Al-Awwam, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh jika seseorang mengambil tali lalu mencari kayu bakar, kemudian datang meletakkannya di pasar lalu menjualnya kemudian mencukupi dirinya dan menginfakkannya untuk dirinya, itu lebih baik baginya daripada meminta kepada manusia, baik mereka memberi atau menolak.”
Saya katakan: Hadits ini diriwayatkan sendiri oleh Bukhari, dan mereka berdua (Bukhari-Muslim) sepakat pada hadits sebelumnya. Dalam hadits Abdullah bin Amr dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Sedekah tidak halal bagi orang kaya dan tidak pula bagi orang yang memiliki kekuatan yang sehat.” Al-mirrah adalah kekuatan, asalnya dari kuatnya pintal tali. Dikatakan amarrtu al-habla jika saya kuatkan pintalannya. Makna al-mirrah dalam hadits adalah kuatnya penciptaan manusia dan sehatnya badan yang bersamanya bisa menanggung beban dan kesusahan.
Asy-Syafi’i radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sedekah tidak halal bagi orang yang mendapati kekuatan yang dengannya dia mampu mencari nafkah.”
Telah mengabarkan kepada kami Abdurrahman bin Muhammad Al-Qazzaz, menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Tsabit, mengabarkan kepada kami Abu Sa’d Al-Malini, dia berkata: Saya mendengar Abu Bakar Muhammad bin Abdul Wahid Al-Hasyimi mendengar Abu Al-Hasan Yunus bin Abi Bakar Asy-Syibli berkata: “Suatu malam ayahku berdiri dengan meninggalkan satu kaki di atap dan yang lain di rumah. Saya dengar dia berkata: ‘Demi Allah jika engkau bergerak, akan saya lempar engkau ke rumah.’ Dia tetap dalam keadaan itu hingga pagi. Ketika pagi dia berkata kepadaku: ‘Wahai anakku, semalam saya tidak mendengar yang berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla kecuali ayam jantan yang seharga dua daniq.'”
Penulis (Rahimahullah) berkata: Orang ini telah menggabungkan dua hal yang tidak diperbolehkan. Pertama, dia mempertaruhkan nyawanya sendiri. Jika kantuk mengalahkannya lalu dia terjatuh, maka dia telah menolong dirinya sendiri (menuju kebinasaan). Tidak diragukan lagi bahwa jika dia melemparkan dirinya sendiri, maka dia telah melakukan dosa besar. Jadi, membiarkan dirinya terpapar untuk jatuh adalah suatu kemaksiatan. Kedua, dia mencegah matanya mendapat haknya untuk tidur. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: “Sesungguhnya tubuhmu memiliki hak atasmu, istrimu memiliki hak atasmu, dan matamu memiliki hak atasmu.” Dan beliau bersabda: “Jika salah seorang dari kalian mengantuk, maka hendaklah dia berbaring.” Beliau juga pernah melewati tali yang dipasang oleh Zainab, jika dia lelah maka dia berpegangan padanya. Maka beliau memerintahkan untuk melepaskannya dan berkata: “Hendaklah salah seorang dari kalian shalat dalam keadaan segar, jika malas atau lelah maka hendaklah dia duduk.” Hadits-hadits ini telah disebutkan sebelumnya dalam kitab kami ini.
Muhammad bin Nashir mengabarkan kepada kami, Abu Abdullah Al-Humaidi menceritakan kepada kami, Abu Bakar Al-Ardustani menceritakan kepada kami, Abu Abdurrahman As-Sulami menceritakan kepada kami. Dia berkata: Aku mendengar Abu Al-Abbas Al-Baghdadi berkata: “Kami biasa menemani Abu Al-Hasan bin Abi Bakar Asy-Shibli ketika kami masih muda. Suatu malam dia mengundang kami makan dengan syarat dia tidak boleh memanggil ayahnya untuk masuk menemui kami. Dia berkata tidak akan masuk. Kami pun masuk ke rumahnya. Setelah kami makan, tiba-tiba kami melihat Asy-Shibli dengan delapan lilin, di antara setiap jarinya ada lilin. Dia datang dan duduk di tengah-tengah kami. Kami merasa malu kepadanya. Dia berkata: ‘Wahai tuan-tuan, hitunglah aku di antara kalian sebagai baki lilin.’ Kemudian dia berkata: ‘Mana pelayanku Abu Al-Abbas?’ Maka dia maju kepadanya. Dia berkata: ‘Nyanyikanlah lagu yang biasa kamu nyanyikan:
Ketika sampai di Hirah pengembala… untaku yang panas Maka aku berkata: ‘Turunkan bebanku di sana… dan jangan hiraukan siapa yang pergi’
Maka dia menyanyikannya. Asy-Shibli pun berubah dan melemparkan lilin-lilin dari tangannya lalu keluar.”
Ibn Nashir mengabarkan kepada kami, Hibatullah bin Abdullah Al-Wasithi menceritakan kepada kami, Abu Bakar Ahmad bin Ali Al-Hafizh menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ahmad bin Abi Al-Fawaris menceritakan kepada kami, Al-Husain bin Ahmad bin Abdurrahman Ash-Shaffar berkata: “Asy-Shibli keluar pada hari raya setelah mencukur bulu mata dan alisnya serta memakai serban sambil berkata:
Orang-orang berbuka dan berhari raya… sedangkan aku sendirian dan terpencil.”
Abdurrahman bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Ali bin Tsabit menceritakan kepada kami, At-Tanukhi menceritakan kepada kami, Abu Al-Hasan Ali bin Muhammad bin Abi Shabir Ad-Dallal berkata: “Aku berdiri di hadapan Asy-Shibli di kubah para penyair di Masjid Al-Manshur, sementara orang-orang berkumpul di sekitarnya. Seorang pemuda tampan berdiri di hadapannya dalam lingkaran itu. Tidak ada di Baghdad pada waktu itu yang lebih tampan wajahnya daripadanya, yang dikenal dengan nama Ibn Muslim. Asy-Shibli berkata kepadanya: ‘Menyingkirlah!’ Tapi dia tidak bergerak. Dia berkata lagi yang kedua kalinya: ‘Menyingkirlah, wahai syetan, dari kami!’ Tapi dia tidak bergerak. Dia berkata yang ketiga kalinya: ‘Menyingkirlah, atau demi Allah aku akan merobek semua yang ada padamu!’ – padahal pemuda itu memakai pakaian yang sangat bagus dengan nilai yang sangat mahal. Maka pemuda itu pun pergi. Asy-Shibli berkata:
Mereka lemparkan daging untuk elang… di puncak Aden Kemudian mereka menyalahkan elang ketika… mereka melepaskan tali kekangnya Seandainya mereka menginginkan kebaikan kami… mereka akan menutupi wajahmu yang tampan.”
Ibn Aqil berkata: “Siapa yang mengatakan ini telah salah jalan syariat, karena dia berkata bahwa Allah Azza wa Jalla tidak menciptakan manusia ini kecuali untuk menimbulkan fitnah dengannya, padahal tidak demikian. Allah menciptakannya untuk pelajaran dan ujian. Matahari diciptakan untuk menerangi, bukan untuk disembah.”
Dengan sanad dari Ahmad bin Muhammad An-Nahawandi berkata: “Asy-Shibli kehilangan seorang anak yang bernama Ali. Istrinya memotong rambutnya karena berduka. Asy-Shibli memiliki jenggot yang lebat, maka dia memerintahkan untuk mencukur habis jenggotnya. Dikatakan kepadanya: ‘Wahai guru, apa yang mendorongmu melakukan ini?’ Dia berkata: ‘Ini (istrinya) memotong rambutnya karena kehilangan seseorang, bukankah aku harus mencukur jenggotku karena Yang Hadir (Allah)?'”
Dengan sanad dari Abdullah bin Ali As-Sarraj berkata: “Terkadang Asy-Shibli memakai pakaian mahal, kemudian melepaskannya dan meletakkannya di atas api.” Dia berkata: “Dan disebutkan tentangnya bahwa dia mengambil sepotong ambar lalu meletakkannya di atas api untuk mengharumkan ekor keledai.” Sebagian orang berkata: “Aku masuk menemuinya dan melihat di hadapannya ada kacang almond dan gula yang dia bakar dengan api.”
As-Sarraj berkata: “Dia membakarnya dengan api karena hal itu membuatnya lalai dari dzikir kepada Allah.” Aku berkata: “Pembelaan As-Sarraj terhadapnya lebih mengherankan daripada perbuatannya.”
As-Sarraj berkata: “Dan diceritakan tentangnya bahwa dia menjual properti lalu membagi-bagikan harganya, padahal dia memiliki keluarga tapi tidak memberikan apapun kepada mereka. Dia mendengar seorang qari membaca ayat ‘Akhsa’u fiha’ (QS. Al-Mukminun: 108), maka dia berkata: ‘Seandainya aku menjadi salah satu dari mereka.'” Aku berkata: “Orang ini mengira bahwa yang berbicara kepada mereka adalah Allah Ta’ala, padahal Allah tidak berbicara kepada mereka. Bahkan seandainya Allah berbicara kepada mereka dengan kata-kata penghinaan, apa maksudnya sehingga dia meminta hal itu?”
As-Sarraj berkata: “Asy-Shibli berkata suatu hari dalam majelis: ‘Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang jika mereka meludahi neraka, niscaya akan memadamkannya.'” Aku berkata: “Ini sejenis dengan apa yang kami sebutkan tentang Abu Yazid, dan keduanya dari satu wadah.”
Dengan sanad dari Abu Ali Ad-Daqqaq berkata: “Sampai kepadaku bahwa Asy-Shibli ber-celak dengan sekian dan sekian garam agar terbiasa begadang dan tidak diambil oleh tidur.”
Penulis (Rahimahullah) berkata: “Ini adalah perbuatan buruk yang tidak halal bagi seorang muslim untuk menyakiti dirinya sendiri. Ini adalah penyebab kebutaan dan tidak boleh melanggengkan begadang karena di dalamnya ada pengabaian hak diri. Yang jelas bahwa terus menerus begadang dan mengurangi makanan telah mengeluarkannya kepada keadaan dan perbuatan-perbuatan ini.”
Dengan sanad dari Abu Abdullah Ar-Razi berkata: “Seorang laki-laki memberikan kain wol kepadaku. Aku melihat di kepala Asy-Shibli ada topi yang cocok dengan wol tersebut, maka aku menginginkannya dalam hati. Ketika Asy-Shibli bangkit dari majelis, dia menoleh kepadaku, maka aku mengikutinya. Adalah kebiasaannya jika dia ingin aku mengikutinya, dia akan menoleh kepadaku. Ketika dia masuk rumahnya, dia berkata: ‘Lepaskan wolnya.’ Maka aku melepaskannya. Dia membungkusnya dan melemparkan topi itu ke atasnya, lalu memanggil api dan membakar keduanya.”
Aku berkata: “Abu Hamid Al-Ghazali telah menceritakan bahwa Asy-Shibli mengambil lima puluh dinar lalu melemparkannya ke sungai Tigris sambil berkata: ‘Siapa yang memuliakan kamu, niscaya Allah akan menghinakannya.’ Aku lebih heran kepada Abu Hamid daripada kekaguman kepada Asy-Shibli, karena dia menyebutkan hal itu sebagai pujian, bukan sebagai pengingkaran. Di mana jejak fikih?”
Dengan sanad dari Husain bin Abdullah Al-Qazwini berkata: “Seseorang yang pernah duduk bersamanya menceritakan kepadaku bahwa dia berkata: ‘Suatu hari makananku sulit didapat dan aku mengalami kesulitan. Aku melihat sepotong emas tergeletak di jalan. Aku ingin mengambilnya tapi aku berkata: “Ini barang temuan,” maka aku meninggalkannya. Kemudian aku teringat hadits yang diriwayatkan: “Seandainya dunia ini darah segar, niscaya makanan orang muslim darinya adalah halal.” Maka aku mengambilnya dan meletakkannya di mulutku lalu berjalan tidak jauh. Tiba-tiba aku melihat sebuah halaqah yang di dalamnya ada anak-anak, salah seorang dari mereka berbicara kepada mereka. Salah satu dari mereka bertanya: “Kapan seorang hamba menemukan hakikat kejujuran?” Dia menjawab: “Jika dia melemparkan kepingan itu dari mulutnya.” Maka aku mengeluarkannya dari mulutku dan melemparkannya.'”
Penulis (Rahimahullah) berkata: “Para fuqaha tidak berbeda pendapat bahwa melemparkannya tidak diperbolehkan. Yang mengherankan adalah dia melemparkannya karena perkataan seorang anak yang tidak tahu apa yang dikatakannya.”
Abu Hamid Al-Ghazali menceritakan bahwa Syaqiq Al-Balkhi datang kepada Abu Al-Qasim Az-Zahid dengan sesuatu yang terbungkus di ujung kain selendangnya. Abu Al-Qasim bertanya: “Apa yang kamu bawa?” Dia menjawab: “Kacang almond yang diberikan saudaraku kepadaku dan dia berkata bahwa dia ingin aku berbuka dengan itu.” Abu Al-Qasim berkata: “Wahai Syaqiq, apakah kamu menyangka dirimu akan bertahan hingga malam? Aku tidak akan pernah berbicara denganmu lagi!” Lalu dia menutup pintu di mukanya dan masuk.
Penulis (Rahimahullah) berkata: “Lihatlah fikih yang teliti ini, bagaimana dia memutuskan hubungan dengan seorang muslim karena perbuatan yang diperbolehkan, bahkan disunahkan, karena manusia diperintahkan untuk bersiap-siap dengan apa yang akan dia gunakan untuk berbuka. Bersiap-siap sebelum waktunya tiba adalah kehati-hatian. Karena itulah Allah Azza wa Jalla berfirman: ‘Dan siapkanlah untuk mereka apa yang kamu sanggupi dari kekuatan’ (QS. Al-Anfal: 60). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah menyimpan makanan untuk istri-istrinya selama setahun. Umar Radhiyallahu ‘anhu datang dengan separuh hartanya dan menyimpan sisanya, dan tidak ada yang mengingkarinya. Ketidaktahuan terhadap ilmu telah merusak para zahid ini.”
Dengan sanad Ahmad bin Ishaq Al-Umani berkata: “Aku melihat di India seorang syaikh yang dikenal dengan Ash-Shabir yang telah berusia seratus tahun dan telah memejamkan salah satu matanya. Aku berkata kepadanya: ‘Wahai Shabir, sejauh mana kesabaranmu?’ Dia berkata: ‘Aku suka memandang perhiasan dunia, tapi aku tidak suka memuaskan diri dengannya, maka aku memejamkan mataku sejak delapan puluh tahun lalu dan tidak pernah membukanya.’ Dan diceritakan kepada kami tentang orang lain yang mencongkel salah satu matanya sambil berkata: ‘Memandang dunia dengan dua mata adalah pemborosan.'” Aku berkata: “Maksudnya adalah dia ingin memandang dunia dengan satu mata saja. Kami memohon kepada Allah keselamatan akal.”
Yusuf bin Ayyub Al-Hamdani menceritakan dari gurunya Abdullah Al-Juni bahwa dia berkata: “Kedudukan ini tidak aku keluarkan dari mihrab, melainkan dari tempat buang air. Aku berkata: ‘Aku melayani di tempat buang air. Suatu hari ketika aku menyapunya dan membersihkannya, jiwaku berkata kepadaku: Apakah kamu habiskan umurmu untuk ini?’ Maka aku berkata: ‘Kamu merasa muak melayani hamba-hamba Allah?’ Lalu aku memperluas mulut sumur dan melemparkan diriku ke dalamnya serta memasukkan najis ke dalam mulutku. Mereka datang mengeluarkanku dan memandikanku.'” Aku berkata: “Lihatlah orang malang ini, bagaimana dia meyakini bahwa berkumpulnya sahabat-sahabat di belakangnya adalah suatu kedudukan, dan dia meyakini bahwa kedudukan itu hanya diperoleh dengan melemparkan dirinya ke dalam najis dan memasukkannya ke dalam mulutnya. Dengan itu dia meraih keutamaan yang diberi pahala berupa banyaknya sahabat. Padahal apa yang dilakukannya adalah kemaksiatan yang mengharuskan hukuman. Secara keseluruhan, ketika mereka kehilangan ilmu, banyaklah kekacauan mereka.”
Dengan sanad dari Muhammad bin Ali Al-Kattani berkata: “Al-Husain bin Manshur masuk Mekah di awal urusannya. Kami berusaha keras hingga kami mengambil jubah tambalnya.” As-Susi berkata: “Kami mengambil seekor kutu darinya lalu menimbangnya, ternyata beratnya setengah daniq karena banyaknya riyadhah dan kerasnya mujahadahnya.” Aku berkata: “Lihatlah orang yang tidak tahu kebersihan ini yang dianjurkan oleh syariat. Syariat membolehkan mencukur rambut yang diharamkan bagi orang yang berihram karena gangguan kutu, dan mengganti larangan itu dengan fidyah. Yang lebih bodoh dari ini adalah orang yang meyakini bahwa ini adalah riyadhahnya.”
Dengan sanad dari Abu Allah bin Miqlah berkata: “Ada seorang fakir sufi di masjid. Suatu kali dia lapar dengan sangat, maka dia berkata: ‘Ya Rabb, beri aku makan atau lemparkan aku dari atap masjid.’ Datanglah seekor gagak dan hinggap di atap, lalu jatuh batu bata dari bawah kakinya. Darahnya mengalir dan dia mengelap darah sambil berkata: ‘Apa pedulimu membunuh orang yang berilmu?'” Aku berkata: “Semoga Allah membunuhnya dan tidak menghidupkannya karena istinbath bodoh ini. Mengapa dia tidak bangkit untuk bekerja atau meminta-minta?”
Dengan sanad dari Ghulam Khalil berkata: “Aku melihat seorang fakir berlari sambil menoleh dan berkata: ‘Aku persaksikan kalian kepada Allah, inilah Dia membunuhku!’ lalu jatuh mati.”
Fasal: Di antara kaum sufi ada kelompok yang disebut Malamatiyah. Mereka terjun ke dalam dosa-dosa sambil berkata: “Tujuan kami adalah agar kita jatuh dari pandangan manusia sehingga kita selamat dari kedudukan.” Orang-orang ini telah menghilangkan kedudukan mereka di sisi Allah karena menyelisihi syariat.
Penulis berkata: “Di antara kaum itu ada kelompok yang menampakkan dari diri mereka yang paling buruk dan menyembunyikan yang paling baik pada mereka. Perbuatan mereka ini termasuk hal yang paling buruk. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: ‘Siapa yang melakukan sesuatu dari kekotoran ini, hendaklah dia berselubung dengan selubung Allah.’ Dan beliau berkata tentang Ma’iz: ‘Mengapa kamu tidak tutupi dengan kainmu, wahai fulan?’ Sebagian sahabat melewati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau sedang berbicara dengan Shafiyyah, istrinya. Beliau berkata kepada mereka: ‘Ini Shafiyyah,’ padahal orang-orang tahu untuk menjauhi apa yang menimbulkan prasangka buruk, karena orang-orang mukmin adalah saksi-saksi Allah di bumi. Hudzaifah keluar untuk shalat Jumat tapi terlewatkan, lalu dia melihat orang-orang sedang pulang, maka dia bersembunyi agar orang-orang tidak berprasangka buruk kepadanya. Ini telah kami sebutkan sebelumnya. Abu Bakar Ash-Shiddiq berkata kepada seorang laki-laki yang berkata kepadanya bahwa dia telah menyentuh dan mencium seorang perempuan: ‘Bertaubatlah kepada Allah dan jangan ceritakan kepada siapapun.’ Seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: ‘Aku telah melakukan kepada perempuan ajnabi apa yang kurang dari zina, ya Rasulullah.’ Beliau berkata: ‘Bukankah kamu telah shalat bersama kami?’ Dia menjawab: ‘Ya, ya Rasulullah.’ Beliau berkata: ‘Tidakkah kamu tahu bahwa dua shalat menghapus apa yang di antara keduanya?’ Seorang laki-laki berkata kepada sebagian sahabat: ‘Aku telah melakukan sekian dan sekian dosa.’ Dia berkata: ‘Allah telah menutupimu, seandainya kamu menutupi dirimu sendiri.’ Mereka telah menyelisihi syariat dan ingin memutuskan apa yang menjadi fitrah jiwa.”
Fasal: Telah menyusup ke dalam kaum sufi ahli ibahah (yang menghalalkan yang haram) yang menyerupai mereka untuk menjaga darah mereka. Mereka terbagi menjadi tiga kelompok:
Kelompok pertama adalah kafir. Di antara mereka ada yang tidak mengakui Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan di antara mereka ada yang mengakui-Nya tapi mengingkari kenabian dan menganggap bahwa apa yang dibawa para nabi adalah mustahil. Ketika mereka ingin melepaskan jiwa mereka dalam syahwat, mereka tidak menemukan sesuatu yang dapat memelihara darah mereka, menyembunyikan mereka, dan meraih tujuan jiwa seperti madzhab tasawuf. Maka mereka masuk ke dalamnya secara zahir sementara secara batin mereka kafir. Tidak ada bagi mereka kecuali pedang, semoga Allah melaknat mereka.
Kelompok kedua adalah orang-orang yang mengakui Islam, namun mereka terbagi menjadi dua bagian: Bagian pertama meniru dalam perbuatan mereka kepada syaikh-syaikh mereka tanpa mengikuti dalil atau syubhat. Mereka melakukan apa yang diperintahkan dan apa yang mereka lihat dari syaikh mereka.
Kelompok ketiga adalah orang-orang yang terpapar syubhat lalu beramal berdasarkan syubhat tersebut. Pokok yang menimbulkan syubhat mereka adalah ketika mereka berniat melihat madzhab-madzhab manusia, iblis mengaburkan mereka dan menunjukkan bahwa syubhat menentang hujjah, bahwa pembedaan itu sulit, bahwa tujuan lebih mulia dari yang dicapai dengan ilmu, dan sesungguhnya kemenangan itu adalah rezeki yang dianugerahkan kepada hamba, bukan dengan usaha. Maka tertutuplah bagi mereka pintu keselamatan yaitu mencari ilmu. Mereka pun membenci nama ilmu sebagaimana orang Rafidhah membenci nama Abu Bakar dan Umar. Mereka berkata: “Ilmu adalah hijab dan ulama terhijab dari tujuan dengan ilmu.” Jika ada ulama yang mengingkari mereka, mereka berkata kepada pengikut mereka: “Ini setuju dengan kami secara batin, hanya saja dia menampakkan kebalikan dari apa yang kami lakukan untuk orang awam yang lemah akal.” Jika dia serius dalam menentang mereka, mereka berkata: “Ini orang bodoh yang terikat dengan ikatan syariat, terhijab dari tujuan.” Kemudian mereka beramal berdasarkan syubhat yang menimpa mereka. Seandainya mereka sadar, niscaya mereka tahu bahwa amal mereka berdasarkan syubhat adalah ilmu juga. Maka batallah pengingkaran mereka terhadap ilmu. Aku akan menyebutkan syubhat mereka dan mengungkapkannya insya Allah Ta’ala. Ada enam syubhat:
Syubhat pertama: Mereka berkata: “Jika segala urusan telah ditakdirkan sejak azali, bahwa suatu kaum dikhususkan dengan kebahagiaan dan kaum lain dengan kesengsaraan, yang bahagia tidak akan celaka dan yang celaka tidak akan bahagia, dan amal tidak dikehendaki karena zatnya melainkan untuk meraih kebahagiaan dan menolak kesengsaraan, sementara kita telah didahului oleh wujud amal, maka tidak ada gunanya melelahkan jiwa dalam beramal dan tidak menahan diri dari kelezatan, karena yang tertulis dalam takdir pasti terjadi.”
Jawaban atas syubhat ini adalah dengan berkata kepada mereka: “Ini adalah penolakan terhadap semua syariat dan pembatalan semua hukum kitab-kitab serta mempermalukan semua nabi dalam apa yang mereka bawa. Karena jika dikatakan dalam Al-Quran ‘Dirikanlah shalat,’ maka orang itu berkata: ‘Untuk apa? Jika aku bahagia maka aku akan berakhir pada kebahagiaan, dan jika aku celaka maka aku akan berakhir pada kesengsaraan. Mendirikan shalat tidak bermanfaat bagiku.’ Demikian juga jika dikatakan ‘Janganlah mendekati zina,’ orang itu berkata: ‘Mengapa aku mencegah diriku dari kesenangannya sedangkan kebahagiaan dan kesengsaraan telah ditetapkan dan telah selesai?’ Fir’aun bisa berkata kepada Musa ketika Musa berkata kepadanya: ‘Apakah kamu mau mensucikan diri?’ (QS. An-Nazi’at: 18) dengan kata-kata seperti ini. Kemudian naik sampai kepada Khaliq dan berkata: ‘Apa faedah mengutus rasul-rasul sedangkan akan terjadi apa yang telah Engkau takdirkan?’ Apa yang berujung pada penolakan kitab-kitab dan pembodohan para rasul adalah mustahil dan batil. Karena itulah jawaban Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada para sahabatnya ketika mereka berkata: ‘Tidak baiknya kita bertawakal?’ Beliau berkata: ‘Beramallah, karena setiap orang dimudahkan untuk apa dia diciptakan.’ Ketahuilah bahwa bagi anak Adam ada usaha yang merupakan pilihannya, maka atasnya terjadi pahala dan siksa. Jika dia menyelisihi, maka jelaslah bagi kita bahwa Allah Azza wa Jalla telah menetapkan dahulu bahwa dia akan menyelisihi-Nya. Sesungguhnya Dia menghukumnya karena penyelisihannya, bukan karena ketetapan-Nya. Karena itulah pembunuh dibunuh dan tidak ada udzur baginya dengan takdir. Sesungguhnya Rasul mengembalikan mereka dari memperhatikan takdir kepada amal, karena perintah dan larangan adalah perkara zahir yang jelas, sedangkan yang ditakdirkan adalah perkara batin. Tidak boleh bagi kita meninggalkan apa yang kita ketahui dari taklif karena apa yang tidak kita ketahui dari yang ditetapkan. Sabda ‘setiap orang dimudahkan untuk apa dia diciptakan’ adalah isyarat kepada sebab-sebab takdir. Sesungguhnya siapa yang ditetapkan baginya ilmu, dimudahkan baginya mencarinya, mencintainya, dan memahaminya. Siapa yang dihukumi baginya kejahilan, dicabut kecintaan ilmu dari hatinya. Demikian juga siapa yang ditetapkan baginya anak, dimudahkan baginya nikah, dan siapa yang tidak ditetapkan baginya anak, tidak dimudahkan baginya.”
Syubhat kedua: Mereka berkata: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak membutuhkan amal-amal kita dan tidak terpengaruh olehnya, baik maksiat maupun ketaatan. Maka tidak sepatutnya kita melelahkan diri dalam sesuatu yang tidak ada faedahnya.”
Jawaban atas syubhat ini adalah dengan menjawab pertama dengan jawaban yang pertama, dan kami katakan: “Ini adalah penolakan terhadap syariat dalam apa yang diperintahkannya, seakan-akan kita berkata kepada rasul dan yang mengutusnya: ‘Tidak ada faedah dalam apa yang Engkau perintahkan kepada kami.'” Kemudian kami berbicara tentang syubhat dan berkata: “Siapa yang menyangka bahwa Allah Jalla wa ‘Ula mendapat manfaat dari ketaatan atau dirugikan oleh kemaksiatan atau meraih tujuan dengan itu, maka dia tidak mengenal Allah Jalla Jalaluhu, karena Dia suci dari tujuan-tujuan dan kepentingan, dari manfaat atau mudarat. Sesungguhnya manfaat amal kembali kepada diri kita sendiri sebagaimana firman-Nya: ‘Siapa yang berjihad, maka sesungguhnya dia berjihad untuk dirinya sendiri, dan siapa yang mensucikan diri, maka sesungguhnya dia mensucikan diri untuk dirinya sendiri’ (QS. Al-Ankabut: 6). Sesungguhnya dokter memerintahkan orang sakit untuk berdiet demi kemaslahatan orang sakit, bukan demi kemaslahatan dokter. Sebagaimana badan memiliki kemaslahatan dari makanan dan mudarat, maka jiwa memiliki kemaslahatan dari ilmu, kejahilan, keyakinan, dan amal. Syariat bagaikan dokter, dia lebih tahu dengan apa yang diperintahkannya dari kemaslahatan. Ini madzhab orang yang memberi alasan. Kebanyakan ulama berkata: ‘Perbuatan-Nya tidak diberi alasan.’ Jawaban lain adalah bahwa jika Dia tidak membutuhkan amal-amal kita, maka Dia tidak membutuhkan pengenalan kita kepada-Nya, namun Dia mewajibkan kepada kita untuk mengenal-Nya. Demikian juga Dia mewajibkan ketaatan kepada-Nya. Maka sepatutnya kamu memperhatikan perintah-Nya, bukan tujuan dari perintah-Nya.”
Keraguan Ketiga: Mereka berkata bahwa telah terbukti luasnya rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rahmat-Nya tidak akan lemah terhadap kita, maka tidak ada alasan untuk mengharamkan jiwa kita dari apa yang diinginkannya.
Jawabannya sama seperti jawaban yang pertama, karena perkataan ini mengandung pembuangan terhadap ancaman yang dibawa oleh para rasul dan meremehkan apa yang telah ditekankan dalam peringatan dan berlebihan dalam menyebutkan hukumannya. Yang mengungkap tipu daya dalam hal ini adalah bahwa Allah Azza wa Jalla sebagaimana Dia menggambarkan diri-Nya dengan sifat rahmat, Dia juga menggambarkannya dengan “keras dalam hukuman”. Dan kita melihat para wali dan nabi-nabi diuji dengan penyakit dan kelaparan serta diambil karena kesalahan. Bagaimana bisa, padahal orang yang telah dijamin keselamatannya pun takut kepada-Nya? Khalil (Ibrahim) berkata pada hari kiamat: “Diriku, diriku,” dan Kalim (Musa) berkata: “Diriku, diriku.” Dan ini adalah Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Celakalah Umar jika tidak diampuni.”
Ketahuilah bahwa barangsiapa yang mengharap rahmat, maka ia harus mencari sebab-sebabnya. Di antara sebab-sebabnya adalah taubat dari kesalahan, sebagaimana orang yang mengharap dapat memanen tanaman. Allah Azza wa Jalla berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berhijrah serta berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharap rahmat Allah” (Al-Baqarah: 218), artinya bahwa harapan pada golongan ini pantas. Adapun orang-orang yang bersikeras pada dosa-dosa sambil mengharap rahmat, maka harapan mereka jauh. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Orang yang cerdas adalah yang menghisab dirinya dan beramal untuk apa yang setelah kematian, sedangkan orang yang lemah adalah yang mengikuti hawa nafsunya dan berangan-angan kepada Allah.”
Ma’ruf al-Karkhi berkata: “Pengharapanmu terhadap rahmat dari Dzat yang tidak kamu taati adalah kehinaan dan kebodohan.” Ketahuilah bahwa tidak ada dalam perbuatan-perbuatan yang keluar dari Yang Haq Subhanahu wa Ta’ala yang mewajibkan untuk merasa aman dari hukuman-Nya. Yang ada dalam perbuatan-perbuatan-Nya adalah yang mencegah dari putus asa terhadap rahmat-Nya. Sebagaimana tidak baik berputus asa karena apa yang tampak dari kelembutan-Nya pada makhluk-Nya, tidak baik pula berharap berlebihan karena apa yang terlihat dari siksaan dan pembalasan-Nya. Sesungguhnya orang yang memotong anggota tubuh yang paling mulia karena seperempat dinar, tidak aman bahwa hukumannya besok akan seperti ini.
Keraguan Keempat: Bahwa suatu kaum dari mereka berpendapat bahwa yang dimaksud adalah riyadhah (latihan spiritual) jiwa agar terlepas dari kotoran-kotoran yang merusak. Ketika mereka melatihnya selama beberapa waktu dan melihat sulitnya kesucian, mereka berkata: “Mengapa kita melelahkan diri kita dalam perkara yang tidak dapat dicapai oleh manusia?” Lalu mereka meninggalkan amal.
Pembongkaran tipu daya ini adalah bahwa mereka mengira yang dimaksud adalah menghilangkan apa yang ada dalam batin dari sifat-sifat manusiawi seperti menghilangkan syahwat, amarah, dan lainnya. Ini bukanlah maksud syariat, dan tidak mungkin menghilangkan apa yang ada dalam tabiat dengan riyadhah. Sesungguhnya syahwat diciptakan untuk faedah, karena kalau tidak ada syahwat makan, manusia akan binasa. Kalau tidak ada syahwat nikah, keturunan akan terputus. Kalau tidak ada amarah, manusia tidak akan dapat menolak apa yang menyakitinya. Demikian pula cinta harta tertanam dalam tabiat karena ia mengantarkan kepada syahwat-syahwat.
Yang dimaksud dari riyadhah adalah menahan jiwa dari apa yang membahayakan dari semua itu dan mengembalikannya kepada keseimbangan. Allah Azza wa Jalla memuji orang yang mencegah jiwa dari hawa nafsu. Jiwa hanya berhenti dari apa yang dimintanya, seandainya permintaannya telah hilang dari tabiatnya, manusia tidak memerlukan untuk mencegahnya.
Allah Azza wa Jalla berfirman: “Dan orang-orang yang menahan amarah” (Ali ‘Imran: 134), dan tidak berfirman “yang kehilangan amarah”. Kazm (menahan) adalah mengembalikan amarah. Dikatakan “kazama al-ba’ir ‘ala jurratih” (unta menahan makanannya) jika ia mengembalikannya ke tenggorokannya. Maka Dia memuji orang yang mengembalikan jiwa dari mengamalkan tuntutan bangkitnya amarah.
Barangsiapa yang mengklaim bahwa riyadhah mengubah tabiat, ia mengklaim yang mustahil. Yang dimaksud dengan riyadhah adalah mematahkan kekuatan syahwat jiwa dan amarah, bukan menghilangkan asal keduanya. Orang yang berriyadhah seperti dokter yang berakal ketika ada makanan, ia mengambil apa yang bermanfaat baginya dan menahan diri dari apa yang membahayakannya. Orang yang tidak berriyadhah seperti anak kecil yang bodoh, ia makan apa yang diinginkannya dan tidak peduli dengan apa yang diperbuat.
Keraguan Kelima: Bahwa suatu kaum dari mereka terus-menerus melakukan riyadhah selama beberapa waktu lalu melihat bahwa mereka telah menjadi mulia (tajawhar), maka mereka berkata: “Sekarang kami tidak peduli apa yang kami kerjakan. Sesungguhnya perintah-perintah dan larangan-larangan adalah aturan untuk orang awam. Seandainya kami menjadi mulia, maka gugur dari kami.” Mereka berkata: “Intisari kenabian berkumpul pada hikmah dan kemaslahatan. Yang dimaksud darinya adalah mengendalikan orang awam. Kami bukan orang awam sehingga masuk dalam tahanan taklif (beban syariat), karena kami telah menjadi mulia dan mengenal hikmah.”
Mereka berpendapat bahwa di antara pengaruh kemuliaan mereka adalah hilangnya ghirah (cemburu) dari mereka, hingga mereka berkata bahwa tingkat kesempurnaan tidak diperoleh kecuali bagi orang yang melihat istrinya bersama nabi lalu kulitnya tidak merinding. Jika kulitnya merinding, maka ia masih memperhatikan kepentingan nafsunya dan belum sempurna, karena seandainya ia sempurna, nafsunya akan mati. Mereka menyebut ghirah sebagai nafsu dan menyebut hilangnya ghirah yang merupakan sifat banci sebagai kesempurnaan iman.
Ibn Jarir menyebutkan dalam tarikh-nya bahwa ar-Rawandiyyah biasa menghalalkan hal-hal yang haram. Salah seorang dari mereka mengundang jamaah ke rumahnya, memberi mereka makan dan minum, lalu menyerahkan istri mereka.
Pembongkaran keraguan ini adalah bahwa selama jasad masih berdiri, tidak ada jalan untuk meninggalkan aturan-aturan lahir dari ibadah. Sesungguhnya aturan-aturan ini ditetapkan untuk kemaslahatan manusia. Kejernihan hati mungkin mengalahkan kekeruhan tabiat, tetapi kekeruhan itu mengendap dengan kesinambungan pada kebaikan dan diam. Hal sekecil apa pun dapat menggerakkannya seperti gumpalan tanah jatuh ke air yang di bawahnya ada lumpur.
Tidak ada perumpamaan untuk tabiat ini kecuali seperti air yang mengalirkan perahu jiwa, dan akal adalah pendayung. Seandainya pendayung mendayung dua puluh farsakh kemudian diabaikan, perahu akan kembali menurun. Barangsiapa yang mengklaim tabiatnya berubah, ia berdusta. Barangsiapa yang berkata: “Aku tidak melihat hal-hal yang indah dengan syahwat,” ia tidak jujur. Bagaimana bisa, padahal mereka jika kehilangan sepotong makanan atau dicaci oleh pencaci akan berubah? Di mana pengaruh akal sedangkan hawa nafsu memimpin mereka?
Kami telah melihat suatu kaum dari mereka berjabat tangan dengan wanita, padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ma’shum tidak berjabat tangan dengan wanita. Kami mendengar tentang sekelompok dari mereka bahwa mereka mempersaudarakan wanita dan bersepi dengan mereka kemudian mengklaim keselamatan. Mereka melihat bahwa mereka selamat dari perbuatan keji. Jauh sekali! Di mana keselamatan dari dosa bersepi yang haram dan pandangan yang dilarang? Di mana kelepasan dari berputarnya pikiran buruk?
Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata: “Seandainya dua tulang lapuk bersepi, salah satunya akan terpengaruh dengan yang lain,” ia menunjuk kepada orang tua laki-laki dan perempuan.
Dengan sanad dari Ibn Syahin ia berkata: “Di antara kaum sufi ada yang menghalalkan kemaluan dengan mengklaim persaudaraan. Salah seorang dari mereka berkata kepada wanita: ‘Persaudarakan aku dengan tidak berkeberatan terhadap apa yang terjadi di antara kita.'”
Aku berkata: Abu Abdullah Muhammad bin Ali at-Tirmidzi al-Hakim telah meriwayatkan kepada kami dalam kitab Riyadhah an-Nufus, ia berkata: “Diriwayatkan kepada kami bahwa Sahl bin Ali al-Maruzi biasa berkata kepada istri saudaranya yang bersamanya di rumah: ‘Berjilbablah dariku untuk sementara waktu.’ Kemudian ia berkata kepadanya: ‘Berlakulah sesuka hatimu.'” At-Tirmidzi berkata: “Itu darinya ketika ia mendapati syahwatnya mati.”
Aku berkata: Adapun matinya syahwat, ini tidak mungkin terjadi dengan hidupnya manusia. Ia hanya melemah. Manusia mungkin lemah untuk bersetubuh tetapi ia masih bernafsu untuk menyentuh dan melihat. Kemudian andaikan semua itu hilang darinya, bukankah syariat melarang dari melihat? Dan melihat itu masih ada dan bersifat umum.
Ibn Nashir mengabarkan kepada kami dengan sanad dari Abu Abdur Rahman as-Sulami, ia berkata: “Dikatakan kepada Abu Nashr an-Nasrabadzi bahwa sebagian orang duduk-duduk dengan wanita dan berkata: ‘Aku ma’shum dalam melihat mereka.’ Maka ia berkata: ‘Selama jasad masih berdiri, maka perintah dan larangan masih berlaku, halal dan haram masih menjadi khitab. Tidak akan berani terhadap syubhat kecuali orang yang menghadapi hal-hal haram.'”
Abu Ali ar-Ruzbari ditanya tentang orang yang berkata: “Aku telah sampai pada tingkat yang tidak terpengaruh oleh perbedaan keadaan.” Maka ia berkata: “Ia telah sampai, tetapi ke neraka Saqar.”
Dengan sanad dari al-Jurairi ia berkata: “Aku mendengar Abu al-Qasim al-Junaid berkata kepada seorang laki-laki yang menyebut ma’rifah. Laki-laki itu berkata: ‘Ahli ma’rifah billah sampai pada meninggalkan gerakan-gerakan dari pintu kebajikan dan taqarrub kepada Allah Azza wa Jalla.’ Maka al-Junaid berkata: ‘Sesungguhnya ini adalah perkataan kaum yang berbicara dengan menggugurkan amal-amal. Ini menurutku besar. Orang yang mencuri dan berzina lebih baik keadaannya daripada orang yang berkata demikian. Sesungguhnya orang-orang yang mengenal Allah mengambil amal-amal dari Allah dan kepada-Nya mereka kembali dalam hal itu. Seandainya aku hidup seribu tahun, aku tidak akan mengurangi dari amal-amal kebajikan sebesar zarrah kecuali jika aku terhalang darinya, karena itu lebih menegaskan dalam ma’rifahku kepada-Nya dan lebih kuat dalam keadaanku.'”
Dengan sanad dari Abu Muhammad al-Murta’isy ia berkata: “Aku mendengar Abu al-Husain an-Nuri berkata: ‘Barangsiapa yang kamu lihat mengklaim bersama Allah Azza wa Jalla suatu keadaan yang mengeluarkannya dari batas ilmu syar’i, maka jangan dekati dia. Barangsiapa yang kamu lihat mengklaim keadaan batin yang tidak ditunjukkan dan disaksikan olehnya pemeliharaan lahir, maka tuduh dia dalam agamanya.'”
Keraguan Keenam: Bahwa suatu kaum berlebihan dalam riyadhah lalu melihat yang menyerupai jenis karamah atau mimpi-mimpi saleh atau terbuka bagi mereka kata-kata halus yang dihasilkan oleh pikiran dan khalwat (menyepi). Mereka meyakini bahwa mereka telah sampai pada tujuan dan berkata: “Kami telah sampai, maka tidak ada yang membahayakan kami. Barangsiapa yang sampai ke Ka’bah, ia berhenti dari perjalanan.” Lalu mereka meninggalkan amal-amal, kecuali bahwa mereka menghiasi lahir mereka dengan jubah tambalan, sajadah, tarian, dan wajd (ekstasi). Mereka berbicara dengan ungkapan-ungkapan sufi tentang ma’rifah, wajd, dan syauq (kerinduan).
Jawaban mereka adalah jawaban untuk orang-orang sebelum mereka.
Ibn Aqil berkata: “Ketahuilah bahwa manusia lari dari Allah Azza wa Jalla dan menjauh dari ketentuan syariat kepada ketentuan-ketentuan mereka yang dikarang-karang. Di antara mereka ada yang menyembah selain-Nya karena mengagungkan-Nya dari ibadah dan menjadikan itu sebagai wasilah menurut sangkaan mereka. Di antara mereka ada yang bertauhid tetapi menggugurkan ibadah-ibadah dan berkata: ‘Ini adalah hal-hal yang ditetapkan untuk orang awam karena tidak adanya ma’arif.’ Ini adalah jenis syirik.
Karena Allah Azza wa Jalla ketika mengetahui bahwa ma’rifah kepada-Nya memiliki dasar yang dalam dan langit yang tinggi, dan jauh bahwa orang yang tidak mengenal akan takut api neraka karena makhluk telah mengetahui kadar panasnya, Dia berfirman kepada ahli ma’rifah: ‘Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri-Nya’ (Ali ‘Imran: 30). Dia mengetahui bahwa kebanyakan ibadah menghendaki keakraban dengan perumpamaan-perumpamaan dan meletakkan arah, tempat, bangunan, dan batu untuk ritual dan menghadap. Maka Dia menjelaskan tentang hakikat-hakikat iman kepada-Nya. Dia berfirman: ‘Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah’ (Al-Baqarah: 177) dan berfirman: ‘Sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah daging-daging unta dan darah-darahnya’ (Al-Hajj: 37). Maka diketahui bahwa yang diandalkan adalah maksud-maksud dan tidak cukup hanya ma’arif tanpa ketaatan sebagaimana yang diandalkan oleh orang-orang mulhid batiniyah dan pecundang sufi.”
Dengan sanad dari Abu al-Qasim bin Ali bin al-Muhsin at-Tanukhi dari ayahnya, ia berkata: “Sekelompok ahli ilmu mengabarkan kepadaku bahwa di Syiraz ada seorang laki-laki yang dikenal dengan Ibn Khafif al-Baghdadi, syaikh sufi di sana. Mereka berkumpul kepadanya dan ia berbicara tentang bisikan dan was-was. Ribuan orang menghadiri majlisnya. Ia pandai dan cerdik sehingga menyesatkan orang-orang lemah kepada mazhab ini.”
Ia berkata: “Seorang laki-laki dari sahabat-sahabatnya meninggal dan meninggalkan istri sufi. Wanita-wanita sufi berkumpul dan mereka banyak sekali. Tidak ada yang ikut dalam takziah mereka selain mereka. Ketika selesai dari menguburkannya, Ibn Khafif masuk bersama khawash (orang-orang khusus) sahabat-sahabatnya yang banyak jumlahnya ke rumah. Ia mulai menghibur wanita itu dengan kata-kata sufi hingga wanita itu berkata: ‘Aku telah terhibur.’
Maka ia berkata kepadanya: ‘Apakah ada orang lain di sini?’ Wanita itu berkata: ‘Tidak ada orang lain.’ Ia berkata: ‘Apa makna membebani jiwa-jiwa dengan bencana kesedihan dan menyiksanya dengan siksaan kekhawatiran? Untuk apa kita meninggalkan percampuran agar cahaya-cahaya bertemu, ruh-ruh menjadi jernih, penggantian terjadi, dan keberkahan turun?’
Wanita-wanita itu berkata: ‘Jika engkau mau.’ Ia berkata: Maka bercampurlah kelompok laki-laki dengan kelompok wanita sepanjang malam mereka. Ketika waktu sahur, mereka keluar.”
Al-Muhsin berkata: “Perkataannya ‘apakah ada orang lain di sini’ maksudnya apakah ada yang tidak sepaham dengan mazhab. Wanita itu berkata ‘tidak ada orang lain’ artinya tidak ada yang menentang. Perkataannya ‘kita meninggalkan percampuran’ adalah kinayah dari bercampur dalam jimak. Perkataannya ‘agar cahaya-cahaya bertemu’ menurut mereka bahwa dalam setiap jasad ada cahaya ilahi. Perkataannya ‘penggantian’ artinya akan ada pengganti dari yang mati atau hilang dari suami-suami kalian.”
Al-Muhsin berkata: “Ini menurutku besar. Seandainya bukan karena sekelompok orang yang mengabarkan kepadaku yang jauh dari dusta, aku tidak akan menceritakannya karena besarnya menurutku dan mustahilnya hal seperti ini terjadi di negeri Islam.” Ia berkata: “Aku dengar bahwa ini dan yang sepertinya tersebar hingga sampai kepada Adhud ad-Daulah. Maka ia menangkap sekelompok dari mereka, memukul mereka dengan cambuk, dan mencerai-beraikan perkumpulan mereka. Maka mereka berhenti.”
Pasal: Ketika ilmu sufi tentang syariat berkurang, maka keluar dari mereka perbuatan dan perkataan yang tidak halal seperti yang telah kami sebutkan. Kemudian orang yang bukan dari mereka menyerupai mereka dan menyebut diri dengan nama mereka, dan keluar dari mereka seperti yang telah kami ceritakan. Orang saleh dari mereka sangat jarang, maka banyak ulama mencela dan mencaci mereka hingga syaikh-syaikh mereka sendiri mencela mereka.
Dengan sanad dari Abdul Malik bin Ziyad an-Nusibi, ia berkata: “Kami berada di sisi Malik lalu aku menyebutkan kepadanya tentang sufi-sufi di negeri kami. Aku berkata kepadanya: ‘Mereka memakai pakaian-pakaian mewah Yaman dan melakukan begini.’ Ia berkata: ‘Celaka engkau! Apakah mereka muslim?’ Ia berkata: Maka ia tertawa hingga terlentang. Kemudian salah seorang yang duduk bersamanya berkata kepadaku: ‘Wahai orang ini, kami tidak pernah melihat fitnah yang lebih besar pada syaikh ini daripada dirimu. Kami tidak pernah melihatnya tertawa.'”
Dengan sanad dari Yunus bin Abdul A’la, ia berkata: “Aku mendengar asy-Syafi’i berkata: ‘Seandainya seseorang bertasawuf di awal hari, tidak akan datang waktu Zhuhur hingga ia menjadi bodoh.’ Dan dari dia juga bahwa ia berkata: ‘Tidak ada yang menekuni tasawuf empat puluh hari lalu akalnya kembali kepadanya selamanya.'”
Asy-Syafi’i bersyair: Dan tinggalkanlah orang-orang yang jika datang kepadamu bertasawuf Dan jika bersepi mereka adalah serigala-serigala yang rakus
Dengan sanad dari Hatim, ia berkata: “Ahmad bin Abi al-Hawari menceritakan kepada kami, ia berkata: Abu Sulaiman berkata: ‘Aku tidak melihat sufi yang ada kebaikan padanya kecuali satu orang, Abdullah bin Marzuq.’ Ia berkata: ‘Dan aku kasihan kepada mereka.'”
Dengan sanad dari Yunus bin Abdul A’la ia berkata: “Aku tidak melihat sufi yang berakal kecuali Idris al-Khaulani.” As-Sulami berkata: “Ia orang Mesir dari syaikh-syaikh lama mereka sebelum Dzun Nun.”
Dengan sanad dari Yunus bin Abdul A’la ia berkata: “Aku bergaul dengan sufi tiga puluh tahun, tidak aku lihat di antara mereka yang berakal kecuali Muslim al-Khawwash.”
Dengan sanad dari Ahmad bin Abi al-Hawari ia berkata: “Waki’ menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Sufyan berkata: Aku mendengar Ashim berkata: ‘Kami selalu mengenal sufi dengan kebodohan, hanya saja mereka bersembunyi dengan hadis.'”
Dengan sanad dari Sufyan dari Ashim ia berkata: “Waki’ berkata kepadaku: ‘Mengapa engkau meninggalkan hadis Hisyam?’ Aku berkata: ‘Aku bergaul dengan suatu kaum dari sufi dan aku kagum kepada mereka. Mereka berkata: Jika engkau tidak menghapus hadis Hisyam, kami putus dengan engkau. Maka aku menaati mereka.’ Ia berkata: ‘Sesungguhnya pada mereka ada kebodohan.'”
Dengan sanad dari Yahya bin Yahya ia berkata: “Khawarij lebih aku sukai daripada sufi.”
Dengan sanad dari Yahya bin Mu’adz ia berkata: “Jauhilah bergaul dengan tiga golongan manusia: ulama yang lalai, fakir yang berdamai (munafik), dan mutasawwif yang jahil.”
Kami telah menyebutkan di awal bantahan kami terhadap sufi dari kitab ini bahwa para fuqaha di Mesir mengingkari Dzun Nun atas apa yang ia bicarakan, dan terhadap Bisthami atas Abu Yazid, lalu mereka mengusir keduanya dan mengusir Abu Sulaiman ad-Darani. Ahmad bin Abi al-Hawari dan Sahl at-Tustari lari dari tangan mereka. Itu karena salaf dahulu menjauh dari bid’ah sekecil apa pun dan memboikot karenanya karena berpegang teguh pada sunnah.
Abu al-Fath bin as-Samiri menceritakan kepadaku, ia berkata: “Para faqih duduk di salah satu ribath untuk takziah seorang faqih yang meninggal. Syaikh Abu al-Khattab al-Kaludzani al-Faqih datang bertopang pada tanganku hingga berhenti di pintu ribath dan berkata: ‘Berat bagiku seandainya sebagian sahabat kami dan syaikh-syaikh lama kami melihatku masuk ribath ini.'” Aku berkata: “Begitulah syaikh-syaikh kami dahulu.”
Adapun pada zaman kita ini, serigala dan domba telah bersepakat. Ibn Aqil berkata – saya mengutip dari tulisan tangannya – dan saya mencela kaum Sufi karena beberapa alasan yang menurut syariat layak dicela perbuatan mereka. Di antara alasan tersebut adalah bahwa mereka menjadikan tempat-tempat kemalasan sebagai tempat tinggal, yaitu ribath-ribath (tempat peristirahatan), sehingga mereka terputus dari berjamaah di masjid-masjid. Tempat-tempat itu bukan masjid, bukan rumah, dan bukan penginapan. Mereka berdiam di sana untuk bermalas-malasan dari pekerjaan mencari nafkah dan menjadikan diri mereka seperti binatang yang hanya makan, minum, menari, dan bernyanyi.
Mereka mengandalkan tambalan-tambalan pakaian untuk mempercantik penampilan dan pakaian dengan warna-warna khusus yang lebih menarik di mata rakyat jelata dan kaum wanita daripada sutra berwarna-warni. Mereka menarik hati para wanita dan anak-anak muda dengan penampilan dan pakaian yang dibuat-buat. Tidak ada rumah yang mereka masuki yang ada wanitanya kecuali mereka keluar setelah merusak hati para wanita terhadap suami-suami mereka.
Kemudian mereka menerima makanan dan pemberian dari para penguasa zalim, orang-orang fasik, dan perampas harta seperti para pemungut cukai, tentara, dan pemungut bea. Mereka membawa serta anak-anak muda dalam acara mendengarkan musik, membawa mereka dalam kerumunan dengan cahaya lilin-lilin, dan bercampur baur dengan wanita-wanita asing. Untuk hal ini mereka membuat dalih dengan memakaikan mereka kain sobek (khirqah).
Mereka menghalalkan bahkan mewajibkan pembagian pakaian orang yang tergila-gila sehingga bajunya terjatuh. Mereka menyebut kegilaan ini sebagai “wajd” (ekstasi), undangan sebagai “waqt” (waktu), dan pembagian pakaian orang sebagai “hukm” (keputusan). Mereka tidak keluar dari rumah yang mengundang mereka kecuali setelah mewajibkan undangan lain yang mereka klaim telah diwajibkan. Meyakini hal ini adalah kekufuran dan melakukannya adalah kefasikan.
Mereka meyakini bahwa bernyanyi dengan alat musik adalah ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah. Kita pernah mendengar dari mereka bahwa doa ketika ada penyanyi dan ketika hadir alat musik akan dikabulkan karena mereka meyakini bahwa itu adalah ibadah. Ini juga kekufuran karena siapa yang meyakini yang makruh dan haram sebagai ibadah, maka dengan keyakinan ini dia menjadi kafir. Para ulama berbeda pendapat antara mengharamkan dan memakruhkannya.
Mereka menyerahkan diri kepada syaikh-syaikh mereka. Jika mereka mencapai tingkat syaikhnya, dikatakan “syaikh tidak boleh dikritik.” Mereka membebaskan diri dari ikatan syaikh tersebut dan terjerumus dalam ucapan-ucapan yang mengandung kekufuran dan kesesatan yang mereka sebut “syatah” (ucapan ekstasi), serta perbuatan-perbuatan yang diketahui dalam syariat sebagai kefasikan. Jika syaikh mencium anak muda, dikatakan itu “rahmat.” Jika dia menyendiri dengan wanita asing, dikatakan “itu anak perempuannya yang telah memakai khirqah.” Jika dia membagi pakaian kepada yang bukan pemiliknya tanpa ridha pemiliknya, dikatakan “hukum khirqah.”
Tidak ada syaikh bagi kita yang kita serahkan keadaannya, karena tidak ada syaikh bagi kita yang tidak terkena taklif (kewajiban syariat). Sesungguhnya orang gila dan anak-anak dipukul tangannya, demikian juga binatang, dan pukulan adalah pengganti dari perintah verbal. Seandainya ada syaikh bagi kita yang kita serahkan keadaannya, maka syaikh itu adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq radiyallahu anhu, dan dia berkata: “Jika aku menyimpang, maka luruskanlah aku,” dan dia tidak berkata “maka serahkanlah kepadaku.”
Kemudian lihatlah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, bagaimana mereka mengkritiknya. Ini Umar berkata: “Mengapa kita menjadi lemah padahal kita telah aman?” Yang lain berkata: “Engkau melarang kami dari wisal (puasa terus-menerus) tapi engkau berwishal.” Yang lain berkata: “Engkau memerintahkan kami untuk memfasakh (membatalkan) tapi engkau tidak memfasakh.”
Kemudian, demi Allah, para malaikat berkata kepada-Nya: “Apakah Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu” (QS. Al-Baqarah: 30), dan Musa berkata: “Apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang bodoh di antara kami” (QS. Al-A’raf: 155). Sesungguhnya ungkapan ini dijadikan kaum Sufi sebagai hiburan bagi hati para pendahulu dan kekuasaan yang mereka jalani atas para pengikut dan murid, sebagaimana Allah berfirman: “Maka dia memperdaya kaumnya, lalu mereka menaatinya” (QS. Az-Zukhruf: 54).
Barangkali ungkapan ini berasal dari orang-orang di antara mereka yang mengatakan bahwa hamba jika telah mengenal (Allah), maka tidak akan membahayakannya apa yang dia lakukan. Ini adalah puncak zindik (sesat) karena para fuqaha sepakat bahwa tidak ada keadaan yang dicapai oleh orang yang mengenal Allah kecuali taklif (kewajiban syariat) tetap berlaku ketat baginya, seperti keadaan para nabi yang diperketat dalam perkara-perkara kecil.
Maka demi Allah, demi Allah, berhati-hatilah dalam mendengarkan orang-orang kosong ini yang tidak memiliki dalil. Mereka hanyalah orang-orang zindik yang menggabungkan pakaian para pekerja yang ditambal-tambal dan wol dengan perbuatan orang-orang mesum yang sesat berupa makan, minum, menari, mendengarkan musik, dan mengabaikan hukum-hukum syariat. Para zindik tidak berani menolak syariat hingga datanglah kaum Sufi, maka mereka datang dengan kedudukan ahli kemesuman.
Pertama kali mereka meletakkan nama-nama dan berkata “haqiqah dan syariat.” Ini jelek karena syariat adalah apa yang ditetapkan Allah untuk kemaslahatan makhluk. Maka apa haqiqah sesudahnya selain apa yang terjadi dalam jiwa dari bisikan setan? Setiap orang yang menginginkan haqiqah selain dalam syariat, maka dia tertipu dan terpedaya.
Jika mereka mendengar seseorang meriwayatkan hadis, mereka berkata: “Kasihan, mereka mengambil ilmu mereka dari yang mati kepada yang mati, sedangkan kami mengambil ilmu kami dari Yang Hidup yang tidak mati. Siapa yang berkata ‘menceritakan kepadaku ayahku dari kakekku,’ maka aku berkata ‘menceritakan kepadaku hatiku dari Tuhanku.'” Maka mereka binasa dan membinasakan dengan khurafat-khurafat ini hati orang-orang awam, dan harta dibelanjakan untuk mereka karena hal ini.
Para fuqaha seperti dokter dalam hal harga obat yang sulit, sedangkan belanja untuk orang-orang ini seperti belanja untuk penyanyi wanita. Kebencian mereka terhadap para fuqaha adalah zindik yang besar karena para fuqaha memperingatkan mereka dengan fatwa-fatwa mereka tentang kesesatan dan kefasikan mereka. Kebenaran itu berat sebagaimana beratnya zakat, dan betapa ringannya pemberian kepada penyanyi wanita dan memberi penyair karena pujian-pujian.
Demikian juga kebencian mereka terhadap ahli hadis. Mereka mengganti hilangnya akal karena khamar dengan sesuatu yang mereka sebut hasyisy dan ma’jun (semacam narkoba). Nyanyian yang haram mereka sebut sama’ dan wajd. Menghadirkan diri dengan wajd yang menghilangkan akal adalah haram.
Cukuplah Allah menjaga syariat dari kejahatan kelompok ini yang menggabungkan antara kesederhanaan dalam berpakaian, kenikmatan dalam hidup, dan penipuan dengan kata-kata manis yang di bawahnya tidak ada selain mengabaikan taklif dan meninggalkan syariat. Karena itulah mereka ringan di hati, dan tidak ada petunjuk bahwa mereka ahli kebatilan yang lebih jelas daripada kecintaan tabiat dunia kepada mereka seperti kecintaan mereka kepada ahli hiburan dan penyanyi wanita.
Ibn Aqil berkata: Jika ada yang berkata mereka adalah ahli kebersihan, mihrab, perilaku baik, dan akhlak, maka aku katakan kepada mereka: “Seandainya mereka tidak meletakkan jalan yang mereka gunakan untuk menarik hati orang-orang seperti kalian, niscaya tidak akan langgeng hidup mereka. Yang kalian sifatkan pada mereka adalah kerahibatan Nasrani. Seandainya kalian melihat kebersihan ahli menumpang di meja-meja dan banci-banci Baghdad serta kelembutan penyanyi wanita, niscaya kalian tahu bahwa jalan mereka adalah jalan lawak dan penipuan. Tidakkah manusia tertipu kecuali dengan jalan atau lisan? Jika kaum ini tidak memiliki kedudukan dalam ilmu dan tidak ada jalan, maka dengan apa mereka menarik hati pemilik harta?”
Ketahuilah bahwa memikul taklif itu berat, dan tidak ada yang lebih mudah bagi ahli kemesuman selain meninggalkan jamaah, dan tidak ada yang lebih sulit bagi mereka selain larangan dan pencegahan yang keluar dari perintah dan larangan syariat. Tidak ada yang lebih membahayakan syariat selain mutakallimin (ahli kalam) dan mutashawwifah (kaum Sufi). Yang pertama merusak aqidah manusia dengan waham-waham syubhat akal, dan yang kedua merusak amal dan meruntuhkan aturan-aturan agama, mencintai kemalasan dan mendengarkan suara-suara.
Para salaf tidak demikian, tetapi mereka dalam bab aqidah adalah hamba yang menyerahkan diri, dan dalam bab yang lain adalah tuan-tuan yang bersungguh-sungguh. Dia berkata: “Nasihatku kepada saudara-saudaraku adalah jangan sampai pikiran hati mereka terketuk oleh ucapan mutakallimin, dan jangan sampai pendengaran mereka mendengarkan khurafat mutashawwifah. Sibuk dengan mencari nafkah lebih utama daripada kemalasan Sufi, dan berdiri pada zhahir (nash) lebih baik daripada mendalami para pengklaim. Aku telah mengalami jalan kedua kelompok ini, puncak yang pertama adalah keraguan dan puncak yang kedua adalah syatah.”
Ibn Aqil berkata: “Mutakallimin menurutku lebih baik daripada Sufi karena mutakallimin kadang menghilangkan keraguan, sedangkan Sufi membuat orang menduga adanya tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk). Kebanyakan ucapan mereka menunjukkan pada gugurnya perantaraan dan kenabian. Jika mereka berkata tentang ahli hadis: ‘Mereka mengambil ilmu mereka dari yang mati kepada yang mati,’ maka mereka telah mencela kenabian dan mengandalkan yang terjadi (dalam hati). Kapan saja meremehkan suatu jalan, maka gugur pengambilan dengannya. Siapa yang berkata ‘menceritakan kepadaku hatiku dari Tuhanku,’ maka dia telah terang-terangan bahwa dia tidak butuh rasul. Siapa yang terang-terangan dengan itu, maka dia telah kafir.
Ini adalah kalimat yang diselundupkan dalam syariat yang di bawahnya ada zindik ini. Siapa yang kami lihat meremehkan naql (riwayat), kami ketahui bahwa dia telah melumpuhkan urusan syariat. Tidak aman orang yang berkata ‘menceritakan kepadaku hatiku dari Tuhanku’ bahwa itu dari bisikan setan. Allah Azza wa Jalla telah berfirman: “Dan sesungguhnya setan-setan itu membisikkan kepada kawan-kawan mereka” (QS. Al-An’am: 121). Ini yang zhahir karena dia meninggalkan dalil yang ma’shum (terjaga dari kesalahan) dan mengandalkan apa yang diilhamkan ke hatinya yang tidak terbukti terjaganya dari was-was. Mereka menyebut apa yang mendekatkan mereka sebagai khatir (bisikan hati).
Dia berkata: “Pemberontak terhadap syariat banyak, tetapi Allah Azza wa Jalla menguatkannya dengan perawi-perawi hafizh yang membela syariat, menjaganya untuk asalnya, dan dengan fuqaha untuk makna-maknanya. Mereka adalah raja-raja ulama yang tidak membiarkan pendusta mengangkat kepala.”
Ibn Aqil berkata: “Manusia berkata: ‘Jika Allah mencintai kehancuran rumah seorang pedagang, Dia jadikan dia bergaul dengan Sufi.’ Dia berkata: “Dan aku berkata: dan kehancuran agamanya, karena kaum Sufi telah membolehkan wanita memakai khirqah dari laki-laki asing. Jika mereka hadir dalam sama’ dan tarab, maka mungkin terjadi dalam hal itu rayuan dan menyendiri sebagian orang dengan sebagian. Maka undangan menjadi pernikahan bagi dua orang. Tidak keluar kecuali setelah hati seseorang terikat dengan seseorang dan tabiat condong kepada tabiat. Wanita berubah terhadap suaminya. Jika jiwa suami rela, dia disebut dayuts (yang membiarkan istrinya berbuat maksiat). Jika dia mengurungnya, dia meminta cerai kepada orang yang membuatnya memakai tambalan dan bercampur dengan orang yang tidak menyempitkan tenggorokan dan tidak melarang tabiat. Dikatakan si fulanah bermalam dan syaikh membuatnya memakai khirqah dan dia telah menjadi anak perempuannya.
Mereka tidak puas ini permainan dan kesalahan hingga berkata ini dari maqamat (tingkatan) laki-laki. Berlalu atas tahun-tahun ini dan dingin hukum Kitab dan Sunnah di hati.” Ini semua dari ucapan Ibn Aqil radhiyallahu anhu. Sungguh dia adalah pengkritik yang bagus, teliti, dan faqih.
Diceritakan kepada kami Abu Ali Ubaidullah Az-Zaghwani, dia berkata: Diceritakan kepada kami Abu Muhammad Rizqullah bin Abdul Wahhab At-Tamimi dan Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Abdul Aziz Al-Ukbari, mereka berkata: Diceritakan kepada kami Abu Bakar Al-Anbari untuk dirinya sendiri tentang kaum Sufi:
Aku merenungkan ujian para pengaku… antara para budak dan para hamba Maka aku dapati kebanyakan mereka seperti fatamorgana… yang terlihat indah dari jauh
Lalu aku berseru: “Wahai kaumku, siapa yang kalian sembah?”… maka setiap orang menunjuk sesuai dengan keyakinannya Ada yang menunjuk kepada dirinya sendiri… dan bersumpah tidak ada yang melebihinya Ada yang menunjuk kepada kain tambal sulam… dan ada yang menunjuk kepada kantong air dari kulit Yang lain menyembah hawa nafsunya… dan penyembah hawa nafsu bukanlah orang yang bijak
Ada yang bersungguh-sungguh waktu senangnya… jika terlewat maka dia akan bermalam dengan keras kepala Ada yang gemar mendengarkan musik… antara kegembiraan dan nyanyian Dia mengerang ketika berdering nada… dan darinya mengaum seperti singa Dia merobek pakaiannya dengan sengaja… untuk menggantinya dengan pakaian baru Dan melemparkan tubuhnya ke dalam api… untuk mengambil bubur dan menelan makanan kental
Wahai para lelaki, tidakkah kalian heran… pada setan saudara kita yang berlebihan ini Dia menggila mereka dengan berbagai kegilaan… dan orang gila tidak punya selain belenggu Aku bersumpah mereka tidak mengenal Yang Maha Mulia… dan mereka tidak mengenalnya kecuali dengan ingkar
Andaikan bukan karena kesetiaan kepada ahli kesetiaan… niscaya aku akan mencela mereka dengan lidah besi Mengapa aku dituntut untuk bersahabat… dengan orang yang tidak tahu apa itu penolakan Aku kikir dengan kasih sayangku namun dia dermawan dengannya… padahal aku lebih dermawan dengannya kepada yang pengasih
Namun jika aku tidak menemukan sahabat… yang menyenangkan temanku dan menyakitkan yang dengki Aku arahkan kasih sayangku dariku kepadanya… maka hilanglah kesialan dan kembalilah keberuntungan Mengapa kaumku dengan kebodohan mereka… dengan kemuliaan yang unik dan keakraban yang tunggal
Jika mereka melihatku mereka menangis karena kasihan… sementara api kedengkian mereka sedang menyala Karena aku menjauh dari para pengaku… seandainya mereka jujur, aku tidak akan jauh
Bagian Kedua – Syair tentang Kaum Sufi
Muhammad bin Nashir Al-Hafizh mengabarkan kepada kami, Abu Al-Husain bin Abdul Jabbar Ash-Sharafi mengabarkan kepada kami, Abu Abdullah Muhammad bin Ali As-Shuri berkata: Abu Muhammad Abdurrahman bin Umar At-Tujibi membacakan kepada kami, dia berkata: Al-Hasan bin Ali bin Sayyar membacakan kepada kami:
Aku melihat suatu kaum yang padanya ada tanda kebaikan… dengan membawa air, berdoa dengan khusyuk Mereka menyendiri dari manusia di masjid-masjid mereka… aku bertanya tentang mereka, dikatakan: “Mereka bertawakkal” Kaum sufi yang sabar terhadap takdir… tenang di bawah keputusannya dengan kerendahan
Maka aku berkata saat itu: “Inilah mereka… manusia sesungguhnya, dan selain mereka adalah sampah” Aku terus melayani mereka selama bertahun-tahun… hingga aku mengetahui bahwa mereka adalah orang-orang rendah Jika mereka makan, makan mereka berlebihan… jika mereka berpakaian, itu adalah kemasyhuran seperti itu
Tanyakan kepada syaikh mereka dan yang tua yang sombong… tentang kewajibannya, jangan kira dia berakal Dan tanyakan kepadanya tentang sifat pemuda manja yang dimanjakan… jangan kira dia tidak tahu Ilmu mereka di antara mereka jika mereka duduk… seperti ilmu penggembala rakyat jelata dan rendahan
Waktu, keadaan, hakikat, dan dalil… serta kebalikannya bagi mereka sama saja Mereka mengenakan bulu domba agar terlihat saleh… padahal mereka adalah sejahat lalat dan kumbang Dan mereka menjauhi usaha dan penghidupan agar… mereka dapat menghabiskan harta manusia dengan cara terburuk
Bukan karena kesederhanaan atau ketenangan… tetapi untuk mempercepat kenyamanan pengangguran Maka katakan kepada orang yang condong tertipu oleh mereka… bertobatlah karena mereka adalah orang-orang batil Dan mohonlah ampun kepada Allah dari ucapan mereka… dan jangan kembali bergaul dengan orang-orang bodoh
Ash-Shuri berkata: Dan beberapa guru kami membacakan kepadaku:
Ahli tasawuf telah berlalu… tasawuf telah menjadi tipuan Tasawuf telah menjadi teriakan… dan tawajud dan bertepuk tangan Nafsumu membohongimu, ini bukan… sunnah jalan yang benar
Hingga engkau berada di mata orang yang… darinya mata-mata yang mengawasi Mengalir padamu perubahan-perubahannya… dan kegelisahan rahasiamu mengetuk
Muhammad bin Nashir mengabarkan kepada kami, dia berkata: Abu Zakariya At-Tabrizi membacakan kepada kami untuk Abu Al-Ala Al-Ma’arri:
Mereka mengklaim bahwa mereka bersih untuk raja-raja mereka… mereka membohongimu, mereka tidak bersih tetapi mengering Pohon perselisihan adalah hati mereka, celaka mereka… sasaranku adalah menentang kebenaran, bukan pohon poplar
Ibnu Nashir Abu Bakr mengabarkan kepada kami, dia berkata: Abu Ishaq Asy-Syirazi Al-Faqih membacakan kepada kami untuk seseorang:
Aku melihat generasi tasawuf adalah generasi terburuk… maka katakan kepada mereka dan hinakanlah dengan kehadiran Apakah Allah berkata ketika kalian mencintai-Nya… “Makanlah seperti binatang dan menari untukku”
BAB KESEBELAS: TENTANG PENYESATAN IBLIS TERHADAP ORANG-ORANG BERAGAMA DENGAN HAL-HAL YANG MENYERUPAI KARAMAH
Telah kami jelaskan sebelumnya bahwa Iblis hanya dapat menguasai manusia sesuai dengan sedikitnya ilmu. Semakin sedikit ilmu seseorang, semakin besar penguasaan Iblis terhadapnya, dan semakin banyak ilmu, semakin sedikit penguasaannya terhadapnya.
Di antara para penyembah ada yang melihat cahaya atau nur di langit. Jika itu terjadi di bulan Ramadhan, dia berkata: “Aku melihat Lailatul Qadr,” dan jika di bulan lain dia berkata: “Pintu-pintu langit telah dibukakan untukku.”
Terkadang dia mendapatkan sesuatu yang dia minta, lalu dia mengira itu adalah karamah. Padahal mungkin itu hanya kebetulan, atau mungkin ujian, atau mungkin dari tipu daya Iblis. Orang yang berakal tidak akan tinggal bersama hal-hal seperti ini, meskipun itu karamah.
Telah kami sebutkan dalam bab para zahid dari Malik bin Dinar dan Habib Al-Ajami bahwa keduanya berkata: “Sesungguhnya setan bermain-main dengan para qari sebagaimana anak-anak bermain-main dengan kacang.”
Setan telah menyesatkan sebagian zahid yang lemah dengan memperlihatkan kepadanya hal-hal yang menyerupai karamah hingga dia mengaku sebagai nabi.
Diriwayatkan dari Abdul Wahhab bin Najdah Al-Hawi, dia berkata: Muhammad bin Al-Mubarak menceritakan kepada kami, Al-Walid bin Muslim menceritakan kepada kami dari Abdurrahman bin Hassan, dia berkata:
Al-Harits Al-Kadzdzab (Al-Harits si Pendusta) adalah dari penduduk Damaskus, dia adalah budak Abu Al-Jalas. Dia memiliki ayah di Ghuthah yang didatangi oleh Iblis. Dia adalah seorang penyembah yang zahid. Seandainya dia mengenakan jubah emas, engkau akan melihat kezuhudannya padanya.
Jika dia mulai bertahmid, para pendengar tidak akan mendengarkan ucapan yang lebih indah dari ucapannya. Dia menulis kepada ayahnya: “Wahai ayahku, segeralah datang karena aku telah melihat hal-hal yang aku khawatirkan dari setan.”
Ayahnya malah menambah kesesatannya dan menulis kepadanya: “Wahai anakku, terima apa yang diperintahkan kepadamu. Sesungguhnya Allah berfirman: ‘Maukah Aku kabarkan kepadamu, kepada siapa setan-setan itu turun? Mereka turun kepada setiap pendusta yang banyak dosa.’ (QS. Asy-Syu’ara: 221-222) Dan engkau bukan pendusta dan bukan penyebar dosa, maka laksanakanlah apa yang diperintahkan kepadamu.”
Dia mendatangi ahli masjid satu per satu, menceritakan urusannya kepada mereka dan mengambil janji serta perjanjian dari mereka. Jika dia melihat yang dia setujui, dia terima, jika tidak, dia sembunyikan.
Dia memperlihatkan kepada mereka hal-hal menakjubkan. Dia datang ke marmer di masjid lalu mengetuknya dengan tangannya, maka marmer itu bertasbih. Dia memberi mereka buah-buahan musim panas di musim dingin.
Dia berkata: “Keluarlah hingga aku perlihatkan kalian para malaikat.” Lalu dia membawa mereka ke Dair Miran dan memperlihatkan kepada mereka orang-orang berkuda. Banyak orang mengikutinya dan tersebar kabar tentangnya, pengikutnya bertambah banyak hingga berita tentangnya sampai kepada Al-Qasim bin Mukhaimirah.
Dia berkata kepadanya: “Aku adalah nabi.” Al-Qasim berkata kepadanya: “Engkau berdusta, wahai musuh Allah.” Abu Idris berkata kepadanya: “Buruk apa yang engkau lakukan, seharusnya engkau lemah lembut kepadanya hingga engkau dapat menangkapnya. Sekarang dia akan lari.”
Dia bangkit dari majelisnya hingga masuk menemui Abdul Malik dan memberitahukan tentang urusannya. Abdul Malik mengirim orang untuk menangkapnya tetapi tidak berhasil mendapatkannya.
Abdul Malik keluar hingga turun ke Al-Unaibrah dan menuduh kebanyakan tentaranya berpendapat seperti Al-Harits. Al-Harits keluar hingga sampai ke Baitul Maqdis dan bersembunyi.
Para pengikutnya keluar mencari orang-orang untuk dimasukkan kepadanya. Ada seorang laki-laki dari penduduk Bashrah yang datang ke Baitul Maqdis, lalu dimasukkan kepada Al-Harits.
Al-Harits mulai bertahmid dan memberitahukan tentang urusannya bahwa dia adalah nabi yang diutus. Orang Bashrah itu berkata: “Sesungguhnya ucapanmu bagus, tetapi aku perlu mempertimbangkan hal ini.”
Al-Harits berkata: “Pertimbangkanlah.” Orang Bashrah itu keluar kemudian kembali kepadanya dan mengulangi ucapannya. Dia berkata: “Sesungguhnya ucapanmu bagus dan telah jatuh di hatiku. Aku beriman kepadamu dan inilah agama yang lurus.”
Al-Harits memerintahkan agar dia tidak dihalangi kapan pun dia ingin masuk. Orang Bashrah itu terus bolak-balik kepadanya dan mengetahui jalan masuk dan keluarnya serta ke mana dia akan lari hingga dia menjadi orang yang paling tahu tentangnya.
Kemudian dia berkata kepadanya: “Izinkan aku.” Al-Harits berkata: “Ke mana?” Dia berkata: “Ke Bashrah, agar aku menjadi dai pertama untukmu di sana.” Al-Harits mengizinkannya.
Dia keluar tergesa-gesa menuju Abdul Malik yang berada di Ash-Shunaibrah. Ketika dia dekat dengan kemahnya, dia berteriak: “Nasihat! Nasihat!” Ahli kemah berkata: “Apa nasihatmu?” Dia berkata: “Nasihat untuk Amirul Mukminin.”
Khalifah Abdul Malik memerintahkan agar dia diizinkan masuk kepadanya. Dia masuk sementara para sahabatnya ada bersamanya. Dia berteriak: “Nasihat!” Abdul Malik berkata: “Apa nasihatmu?” Dia berkata: “Sendirikanlah aku, jangan ada seorang pun bersamamu.”
Abdul Malik mengeluarkan orang-orang yang ada di rumah dan berkata kepadanya: “Mendekatlah.” Dia berkata: “Mendekatlah.” Dia mendekat sementara Abdul Malik di atas singgasana. Abdul Malik berkata: “Apa yang ada padamu?” Dia berkata: “Al-Harits.”
Ketika Al-Harits disebutkan, Abdul Malik melemparkan dirinya dari atas singgasana ke tanah kemudian berkata: “Di mana dia?” Dia berkata: “Wahai Amirul Mukminin, di Baitul Maqdis. Aku telah mengetahui jalan masuk dan keluarnya.” Dia menceritakan kisahnya dan bagaimana dia berbuat kepadanya.
Abdul Malik berkata: “Engkau adalah temannya dan engkau adalah amir Baitul Maqdis, dan amir kami di sini. Perintahkanlah aku dengan apa yang engkau kehendaki.”
Dia berkata: “Wahai Amirul Mukminin, utuslah bersamaku orang-orang yang tidak memahami pembicaraan.” Abdul Malik memerintahkan empat puluh orang dari Farghonah dan berkata: “Pergilah bersama orang ini. Apa pun yang dia perintahkan kepada kalian, taatilah dia.”
Dia menulis kepada penguasa Baitul Maqdis: “Si fulan adalah amir atasmu hingga dia keluar, maka taatilah dia dalam apa yang dia perintahkan kepadamu.”
Ketika dia sampai di Baitul Maqdis, dia memberikan surat itu kepadanya. Penguasa berkata: “Perintahkanlah aku dengan apa yang engkau kehendaki.” Dia berkata: “Kumpulkan untukku setiap lilin yang bisa engkau dapatkan di Baitul Maqdis dan berikan setiap lilin kepada seorang laki-laki. Susun mereka di gang-gang Baitul Maqdis dan sudut-sudutnya. Jika aku berkata ‘Nyalakan’, nyalakan semuanya.”
Dia menyusun mereka di gang-gang Baitul Maqdis dan sudut-sudutnya dengan lilin. Orang Bashrah maju ke rumah Al-Harits dan datang ke pintu. Dia berkata kepada penjaga: “Mintakan izin untukku untuk masuk kepada nabi Allah.”
Penjaga berkata: “Pada jam ini tidak diizinkan masuk kepadanya hingga pagi.” Dia berkata: “Beritahukan kepadanya bahwa aku tidak kembali kecuali karena rindu kepadanya sebelum aku sampai.”
Penjaga masuk kepadanya dan memberitahukan ucapannya, lalu Al-Harits memerintahkan untuk membuka pintu. Kemudian orang Bashrah berteriak: “Nyalakan lilin!” Lilin-lilin dinyalakan hingga seperti siang hari.
Kemudian dia berkata: “Siapa pun yang melewati kalian, tangkap dia siapa pun dia.” Dia masuk ke tempat yang dia kenal dan mencarinya tetapi tidak menemukannya.
Para pengikut Al-Harits berkata: “Mustahil! Kalian ingin membunuh nabi Allah? Dia telah diangkat ke langit.” Dia mencarinya di celah yang telah dia persiapkan sebagai terowongan.
Orang Bashrah memasukkan tangannya ke dalam terowongan itu dan mendapati pakaiannya. Dia menariknya dan mengeluarkannya ke luar. Kemudian dia berkata kepada orang-orang Farghonah: “Ikatlah dia.” Mereka mengikatnya.
Sementara mereka berjalan dengannya dengan cepat, tiba-tiba dia berkata: “Apakah kalian membunuh seorang laki-laki karena dia berkata: ‘Rabbku adalah Allah’?” Seorang laki-laki dari Farghonah berkata: “Mereka orang-orang asing itu, ini adalah karamah kami. Mana karamahmu?”
Mereka berjalan dengannya hingga membawanya kepada Abdul Malik. Ketika Abdul Malik mendengar tentangnya, dia memerintahkan kayu dan ditegakkan, lalu dia menyalibnya. Dia memerintahkan tombak dan memerintahkan seorang laki-laki untuk menikamnya.
Ketika sampai ke salah satu tulang rusuknya, tombak itu bengkok darinya. Orang-orang mulai berteriak dan berkata: “Para nabi tidak bisa ditembus oleh senjata.”
Ketika seorang Muslim melihat itu, dia mengambil tombak kemudian berjalan kepadanya dan mulai meraba-raba hingga berada di antara dua tulang rusuk, lalu menikamnya dengan tombak itu dan menembusnya, lalu membunuhnya.
Al-Walid berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa Khalid bin Yazid bin Muawiyah masuk kepada Abdul Malik bin Marwan dan berkata: ‘Seandainya aku hadir, aku tidak akan memerintahkanmu untuk membunuhnya.'”
Abdul Malik berkata: “Mengapa?” Khalid berkata: “Sesungguhnya dia hanya terkena penyakit jiwa. Seandainya engkau biarkan dia kelaparan, penyakit itu akan hilang darinya.”
Abu Ar-Rabi’ meriwayatkan dari seorang syaikh yang hidup di zaman orang-orang terdahulu, dia berkata: “Ketika Al-Harits dibawa dengan cepat dan diletakkan di lehernya belenggu besi dan tangannya diikat ke lehernya, lalu dia menghadap ke bukit Baitul Maqdis, dia membaca ayat ini: ‘Katakanlah: Jika aku sesat, maka sesungguhnya aku sesat atas diriku sendiri; dan jika aku mendapat petunjuk, maka itu adalah berkat apa yang diwahyukan Tuhanku kepadaku.’ (QS. Saba’: 50)”
Belenggu itu bergerak kemudian jatuh dari tangan dan lehernya ke tanah. Penjaga yang bersamanya melompat dan memasangnya kembali kepadanya, kemudian mereka berjalan dengannya.
Ketika mereka menghadap ke bukit yang lain, dia membaca satu ayat dan belenggu jatuh dari leher dan tangannya ke tanah. Mereka memasangnya kembali kepadanya.
Ketika mereka sampai kepada Abdul Malik, dia memenjarakannya dan memerintahkan orang-orang dari ahli fiqih dan ilmu untuk menasihatinya, menakut-nakutinya dengan Allah, dan memberitahukan bahwa ini dari setan. Tetapi dia menolak menerima dari mereka, maka dia disalib.
Seorang laki-laki datang dengan tombak dan menikamnya, tombak itu bengkok. Orang-orang berbicara dan berkata: “Tidak pantas orang seperti ini dibunuh.” Kemudian penjaganya datang dengan tombak yang tipis dan menikamnya di antara dua tulang rusuk, lalu mengguncangnya dan menembusnya.
Aku mendengar dari seseorang yang berkata: Abdul Malik berkata kepada orang yang memukulnya dengan tombak ketika tombak itu bengkok: “Apakah engkau mengingat Allah ketika menikamnya?” Dia berkata: “Aku lupa.” Abdul Malik berkata: “Ingatlah Allah kemudian tikam dia.” Dia mengingat Allah kemudian menikamnya dan menembusnya.
Bab: Tentang Betapa Banyak Orang yang Tertipu dengan Hal-hal yang Menyerupai Karamah
Kami telah meriwayatkan dengan sanad dari Hasan dari Abu Imran yang berkata: Farqad berkata kepadaku, “Wahai Abu Imran, hari ini aku bangun dalam keadaan khawatir dengan pajak yang harus kubayar sebesar enam dirham. Bulan baru telah tiba, tetapi aku tidak memiliki uang itu. Lalu aku berdoa. Ketika aku berjalan di tepi Sungai Furat, tiba-tiba aku menemukan enam dirham. Aku mengambilnya dan menimbangnya, ternyata tepat enam dirham, tidak lebih tidak kurang.” Abu Imran berkata, “Sedekahkanlah uang itu, karena itu bukan milikmu.”
Abu Imran ini adalah Ibrahim an-Nakha’i, ahli fiqih penduduk Kufah. Lihatlah perkataan para fuqaha dan betapa jauhnya mereka dari ketertipuan. Bagaimana dia memberitahu bahwa itu adalah barang temuan dan tidak memperhatikan hal yang menyerupai karamah. Dia tidak memerintahkan untuk mengumumkannya karena madzhab orang-orang Kufah adalah tidak wajib mengumumkan barang temuan yang kurang dari satu dinar. Sepertinya dia memerintahkan untuk menyedekahkannya agar tidak menyangka bahwa dia telah dimuliakan dengan mengambil dan membelanjakannya.
Dengan sanad dari Ibrahim al-Khurasani yang berkata: Suatu hari aku membutuhkan air untuk berwudu, tiba-tiba aku melihat sebuah kendi dari mutiara dan siwak dari perak yang ujungnya lebih lembut dari sutra. Aku bersiwak dengan siwak itu dan berwudu dengan airnya, lalu meninggalkannya dan pergi.
Penulis berkata: Dalam cerita ini terdapat orang yang tidak dapat dipercaya riwayatnya. Jika benar, hal ini menunjukkan sedikitnya ilmu orang ini. Andai dia memahami fiqih, dia akan tahu bahwa menggunakan siwak perak tidak diperbolehkan. Namun karena ilmunya sedikit, dia menggunakannya dengan mengira itu adalah karamah. Allah Ta’ala tidak akan memuliakan dengan sesuatu yang dilarang syariat untuk digunakan, kecuali jika Dia menampakkannya sebagai ujian.
Muhammad bin Abi al-Fadl al-Hamdani al-Mu’arrikh menyebutkan, dia berkata: Ayahku menceritakan kepadaku: As-Sarmaqqani al-Muqri’ membaca kepada Ibnu al-‘Allaf dan biasa bermalam di masjid di Darb az-Za’farani. Suatu kali Ibnu al-‘Allaf melihatnya di waktu kelaparan sedang turun ke Sungai Dijlah mengambil daun selada yang dibuang orang dan memakannya. Hal ini membuatnya sedih. Dia menemui Ra’is ar-Ru’asa’ dan memberitahu keadaannya. Ra’is kemudian memerintahkan seorang budak dekat masjid tempat as-Sarmaqqani datang untuk membuat kunci pintu tanpa sepengetahuannya. Dia juga memerintahkan untuk mengantarkan setiap hari tiga rotl roti halus bersama ayam dan gula-gula. Budak itu melakukannya secara terus-menerus.
Ketika as-Sarmaqqani datang di hari pertama, dia melihat makanan itu diletakkan di arah kiblat dan pintu terkunci. Dia heran dan berkata dalam hati, “Ini dari surga dan harus dirahasiakan. Aku tidak boleh menceritakannya karena syarat karamah adalah merahasiakannya.” Dia membacakan syair:
“Barangsiapa yang diberi tahu rahasia lalu membocorkannya, Mereka tidak akan mempercayainya dengan rahasia selama dia hidup.”
Ketika keadaannya membaik dan tubuhnya sehat, Ibnu al-‘Allaf bertanya tentang sebabnya padahal dia sudah tahu, bermaksud bercanda dengannya. As-Sarmaqqani mulai berbelit-belit dan tidak terang-terangan, berbicara dengan kiasan tanpa menjelaskan. Ibnu al-‘Allaf terus menanyainya hingga dia memberitahu bahwa yang ditemukannya di masjid adalah karamah karena tidak ada jalan bagi makhluk untuk menjangkaunya. Ibnu al-‘Allaf berkata, “Kamu harus mendoakan Ibnu al-Muslimah karena dialah yang melakukan itu.” Hal ini merusak kegembiraannya dengan memberitahunya, dan tampak padanya tanda-tanda kekecewaan.
Bab: Ketika Orang-orang Berakal Mengetahui Beratnya Tipu Daya Iblis
Mereka berhati-hati terhadap hal-hal yang tampak seperti karamah dan takut itu adalah tipu dayanya. Kami meriwayatkan dengan sanad dari Abu at-Tayyib yang berkata: Aku mendengar Zahrun berkata: “Burung berbicara kepadaku. Aku sedang di padang gurun dan tersesat. Aku melihat burung putih yang berkata, ‘Wahai Zahrun, kamu tersesat.’ Aku berkata, ‘Wahai setan, tipulah yang lain.’ Dia berkata lagi, ‘Kamu tersesat.’ Aku berkata, ‘Wahai setan, tipulah yang lain.’ Di ketiga kalinya dia melompat ke bahuku dan berkata, ‘Aku bukan setan. Kamu tersesat, aku diutus kepadamu.’ Kemudian dia menghilang dariku.”
Dengan sanad dari Muhammad bin Abdullah al-Qurasyhi yang berkata: Muhammad bin Yahya bin Amr menceritakan kepadaku: Zulfa menceritakan kepadaku, dia berkata: Aku berkata kepada Rabi’ah al-Adawiyyah, “Wahai bibi, mengapa tidak mengizinkan orang masuk menemuimu?” Dia berkata, “Apa yang kuharapkan dari manusia? Jika mereka datang, mereka akan menceritakan tentangku hal yang tidak kulakukan.”
Al-Qurasyhi berkata: Selain Abu Hatim menambahkan bahwa dia berkata: “Sampai kepadaku bahwa mereka berkata aku menemukan dirham di bawah tempat shalatku dan masakan matang untukku tanpa api. Seandainya aku melihat seperti ini, aku akan takut karenanya.” Dia berkata: Aku berkata kepadanya, “Orang-orang banyak berkata tentangmu bahwa Rabi’ah mendapatkan makanan dan minuman di rumahnya. Apakah kamu menemukan sesuatu?” Dia berkata, “Wahai anak saudaraku, seandainya aku menemukan sesuatu di rumahku, aku tidak akan menyentuhnya dan tidak akan meletakkan tanganku padanya.”
Al-Qurasyhi berkata: Muhammad bin Idris menceritakan kepadaku: Muhammad bin Amr berkata, dan Zulfa menceritakan kepadaku dari Rabi’ah bahwa dia suatu hari berpuasa di hari yang dingin. Dia berkata: “Jiwaku menginginkan makanan hangat untuk berbuka. Aku punya lemak. Aku berkata, ‘Seandainya aku punya bawang atau daun bawang untuk kuolah.’ Tiba-tiba datang burung pipit yang hinggap di lubang dengan membawa bawang di paruhnya. Ketika aku melihatnya, aku tidak jadi melakukan apa yang kuinginkan dan takut itu dari setan.”
Dengan sanad dari Muhammad bin Yazid yang berkata: Mereka melihat Wuhaib seakan-akan dia dari penghuni surga. Jika diberitahu tentang hal itu, dia menangis keras dan berkata, “Aku khawatir ini dari setan.”
Dengan sanad dari Abu Utsman an-Naisaburi yang berkata: Kami keluar bersama guru kami Abu Hafs an-Naisaburi ke luar Naisapur. Kami duduk dan syaikh berbicara kepada kami hingga hati kami tenang. Kemudian kami melihat seekor rusa turun dari gunung hingga berlutut di hadapan syaikh. Hal itu membuatnya menangis keras. Ketika dia tenang, kami bertanya, “Wahai guru, ketika engkau berbicara kepada kami, hati kami tenang. Tetapi ketika binatang ini datang dan berlutut di hadapanmu, engkau gelisah dan menangis?”
Dia berkata, “Ya, aku melihat kalian berkumpul di sekelilingku dan hati kalian tenang. Terpikir olehku, ‘Seandainya aku menyembelih kambing dan mengundang kalian.’ Belum selesai pikiran ini hingga binatang ini datang dan berlutut di hadapanku. Aku terbayang seperti Fir’aun yang meminta Tuhannya mengalirkan Sungai Nil untuknya lalu dikabulkan. Aku berkata, ‘Apa yang menjaminku bahwa Allah Ta’ala tidak sedang memberiku setiap bagianku di dunia sehingga aku tetap miskin di akhirat tanpa memiliki apa-apa?’ Inilah yang membuatku gelisah.”
Bab: Iblis Telah Menipu Sebagian Orang Belakangan
Mereka membuat cerita-cerita tentang karamah para wali untuk mengagungkan urusan kaum tersebut menurut anggapan mereka. Padahal kebenaran tidak memerlukan pengagungan dengan kebatilan. Allah Ta’ala membongkar urusan mereka melalui ulama ahli hadits.
Kami diberitahu Muhammad bin Nashir, dia memberitahu al-Hasan bin Ahmad al-Faqih yang berkata: Muhammad bin Muhammad al-Hafizh menceritakan kepada kami, dia berkata: Ubaidullah bin Muhammad al-Faqih menceritakan kepada kami, dia berkata: Ahmad bin Abdullah bin al-Hasan al-Adami menceritakan kepada kami, dia berkata: Ayahku menceritakan kepadaku, dia berkata: Sahl bin Abdullah berkata – dalam riwayat tertulis: Amr bin Washil berkata, tetapi yang benar adalah: Amr bin Washil berkata, Sahl bin Abdullah berkata:
“Aku menemani seorang wali dalam perjalanan ke Makkah. Dia mengalami kemiskinan selama tiga hari. Dia singgah ke sebuah masjid di kaki gunung. Di sana ada sumur dengan katrol, tali, ember, dan tempat bersuci. Di dekat sumur ada pohon delima yang tidak berbuah. Dia tinggal di masjid hingga Maghrib. Ketika waktu masuk, tiba-tiba empat puluh orang berpakaian kain rambut dan bersandal sabut masuk masjid. Mereka memberi salam, salah seorang mengumandangkan adzan dan iqamah, lalu maju menjadi imam. Setelah selesai shalat, dia menuju pohon dan tiba-tiba di sana ada empat puluh buah delima segar. Masing-masing mengambil satu delima lalu pergi.
Aku bermalam dalam kelaparan. Ketika tiba waktu mereka mengambil delima, mereka datang semua. Setelah shalat dan mengambil delima, aku berkata, ‘Wahai kaum, aku saudaramu dalam Islam dan aku sangat lapar. Kalian tidak berbicara denganku dan tidak menghiburku.’ Pemimpin mereka berkata, ‘Kami tidak berbicara dengan orang yang terhalang oleh apa yang dibawanya. Pergilah dan buang apa yang kamu bawa ke balik gunung ini di lembah, lalu kembalilah kepada kami agar kamu mendapat apa yang kami dapat.’
Aku naik gunung tetapi hatiku tidak rela membuang apa yang kubawa, jadi aku menguburkannya dan kembali. Dia bertanya, ‘Apakah kamu sudah membuang barangmu?’ Aku berkata, ‘Ya.’ Dia berkata, ‘Apakah kamu melihat sesuatu?’ Aku berkata, ‘Tidak.’ Dia berkata, ‘Berarti kamu belum membuang apa-apa. Kembalilah dan buang di lembah.’ Aku kembali dan melakukannya. Tiba-tiba aku diliputi cahaya kewalian seperti baju besi. Aku kembali dan di pohon ada satu delima. Aku memakannya dan itu mencukupiku dari lapar dan haus.
Aku tidak berlama-lama untuk melanjutkan ke Makkah. Tiba-tiba aku bertemu empat puluh orang itu antara sumur Zamzam dan Maqam. Mereka semua mendatangiku, menanyakan keadaanku dan memberi salam. Aku berkata, ‘Aku sudah tidak memerlukan kalian dan pembicaraan kalian sekarang sebagaimana Allah telah mencukupkan kalian dari pembicaraanku dahulu. Tidak ada tempat bagiku selain untuk Allah.'”
Penulis berkata: Amr bin Washil dilemahkan oleh Ibnu Abi Hatim. Al-Adami dan ayahnya tidak dikenal. Yang menunjukkan bahwa ini cerita palsu adalah perkataan mereka “buang apa yang kamu bawa” karena para wali tidak menyelisihi syariat. Syariat telah melarang menyia-nyiakan harta. Perkataannya “aku diliputi cahaya kewalian” – ini cerita buatan dan hadits kosong. Cerita seperti ini tidak akan menipu orang yang mencium bau ilmu. Yang tertipu hanyalah orang-orang jahil yang tidak memiliki penglihatan batin.
Kami diberitahu Muhammad bin Nashir, dia berkata: As-Sahlaki menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Muhammad bin Ali al-Wa’izh berkata: Di antara yang diceritakan sebagian sufi kepadaku dari al-Junaid, dia berkata: Abu Musa ad-Daibali berkata: “Aku masuk menemui Abu Yazid, tiba-tiba di hadapannya ada air yang berdiri bergerak. Dia berkata kepadaku, ‘Kemarilah.’ Kemudian berkata, ‘Seseorang bertanya kepadaku tentang malu, lalu aku berbicara tentang ilmu malu. Air itu berputar hingga menjadi seperti yang kamu lihat dan meleleh.'”
Al-Junaid berkata: Ahmad bin Hadrawayh berkata bahwa tersisa darinya sepotong seperti potongan mutiara yang dijadikan cincin. Setiap kali aku berbicara dengan perkataan kaum atau mendengar perkataan kaum, cincin itu meleleh hingga tidak tersisa apa-apa.
Aku berkata: Ini termasuk kebohongan keji yang dibuat orang jahil. Seandainya bukan karena orang-orang jahil meriwayatkannya dengan sanad sehingga mereka mengira itu sesuatu, lebih baik tidak menyebutkannya.
Kami diberitahu Abu Bakar bin Habib, dia berkata: Ibnu Abi Shadiq menceritakan kepada kami, dia berkata: Ibnu Bakawayh menceritakan kepada kami, dia berkata: Abu Hanifah al-Baghdadi menceritakan kepada kami, dia berkata: Abdul Aziz al-Baghdadi menceritakan kepada kami, dia berkata: “Aku melihat-lihat cerita para sufi. Suatu hari aku naik ke atap, aku mendengar seseorang berkata sambil bertawalli kepada orang-orang salih. Aku menoleh tetapi tidak melihat apa-apa. Lalu aku menjatuhkan diriku dari atap dan berhenti di udara.”
Penulis berkata: Ini bohong yang mustahil, tidak diragukan oleh orang berakal. Jika kita anggap benar, menjatuhkan diri dari atap adalah haram. Sangkaannya bahwa Allah akan menolong orang yang melakukan yang dilarang. Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan” (Al-Baqarah: 195). Bagaimana bisa salih orang yang menyelisihi Tuhannya? Dengan anggapan itu, siapa yang memberitahunya bahwa dia termasuk mereka? Telah disebutkan perkataan Isa alaihissalam kepada setan ketika dia berkata, “Jatuhkan dirimu,” dia berkata, “Sesungguhnya Allah menguji hamba-Nya dan bukan hak hamba menguji Tuhannya.”
Bab: Telah Menyusup di Kalangan Sufi Beberapa Orang
Mereka menyerupai mereka, berlebihan dalam karamah dan mengklaimnya. Mereka menampakkan kepada awam berbagai tipu daya yang memikat hati mereka. Kami meriwayatkan tentang al-Hallaj bahwa dia biasa mengubur roti, daging panggang, dan manisan di suatu tempat di padang pasir. Dia memberitahu sebagian pengikutnya tentang hal itu. Ketika pagi, dia berkata kepada para pengikutnya, “Bagaimana jika kita keluar untuk berjalan-jalan?” Dia bangkit berjalan bersama orang-orang. Ketika sampai di tempat itu, temannya yang sudah diberitahu berkata, “Kami ingin ini dan itu.” Al-Hallaj meninggalkan mereka, menyendiri ke tempat itu, shalat dua rakaat, lalu datang membawa barang itu kepada mereka.
Dia biasa mengulurkan tangannya ke udara dan memberikan emas ke tangan orang-orang sambil menipu. Suatu hari seseorang yang hadir berkata kepadanya, “Dirham-dirham ini dikenal, tetapi aku akan percaya kepadamu jika kamu memberiku dirham yang tertera namamu dan nama ayahmu.” Dia terus menipu sampai waktu penyalibannya.
Abu Manshur al-Qazzaz menceritakan kepada kami, dia berkata: Abu Bakar bin Tsabit menceritakan kepada kami: Abdullah bin Ahmad bin Ammar ash-Shairafi menceritakan kepada kami: Abu Amr bin Haywah menceritakan kepada kami, dia berkata: “Ketika Husain al-Hallaj dibawa untuk dibunuh, aku ikut dalam rombongan orang. Aku terus berdesakan hingga melihatnya. Dia berkata kepada pengikutnya, ‘Jangan takut dengan ini. Aku akan kembali kepada kalian setelah tiga puluh hari.'”
Keyakinan al-Hallaj adalah keyakinan buruk. Kami telah menjelaskan di awal kitab ini sebagian keyakinan dan kekacauannya, dan menjelaskan bahwa dia dibunuh berdasarkan fatwa para fuqaha zamannya.
Di antara orang-orang belakangan ada yang mengoleskan minyak talk dan duduk di tungku, menampakkan bahwa ini adalah karamah. Ibnu Aqil berkata: Ibnu asy-Syabbas dan ayahnya sebelumnya memiliki burung-burung terlatih dan teman-teman di seluruh negeri. Ketika ada tamu yang singgah, dia segera mengirim burung ke kampung mereka memberitahu keadaan tamu kepada temannya di sana dan meminta informasi tentang keadaan mereka dan apa yang terjadi setelah mereka pergi sebelum dia bertemu dan mengetahui keadaan mereka. Lalu dia menulis balasan kepadanya. Kemudian dia bertemu mereka dan memberitahu kejadian-kejadian itu, menceritakan keadaan mereka seperti orang yang bersama dan bergaul dengan mereka di negeri mereka. Lalu dia menceritakan apa yang terjadi setelah mereka pergi dan pada hari itu, berkata, “Sekarang terjadi ini dan itu.” Mereka terkagum-kagum dan kembali ke desa mereka, mendapati urusan sebagaimana yang dikatakannya. Ini berulang darinya hingga menjadi keyakinan pasti bagi mereka bahwa dia mengetahui ghaib.
Dia berkata: Yang dilakukannya adalah mengambil burung pipit, mengikat di kakinya sebuah kantong kecil, memasukkan kertas kecil ke dalam kantong. Dia mengikat di kaki merpati kantong dan mengikat di ujung kantong surat yang lebih besar. Dia meletakkannya di hadapannya, memegang burung pipit dengan satu tangan. Dia mengambil seorang budaknya di atap dengan merpati di tangan yang lain, di dalamnya apa yang ada di kertas kecil itu. Dia melepas burung pipit. Orang-orang melihat surat itu terbang di udara. Merpati terbang ke kampung itu, diambil temannya yang di sana. Kemudian dia memberitahu semua urusan kampung dan penduduknya.
Ketika majlisnya lengkap dengan orang-orang, dia memberi isyarat dan memanggil, “Wahai Barisy,” seakan-akan dia berbicara dengan setan bernama Barisy, dan berkata, “Bawa surat ini ke kampung si fulan. Telah terjadi pertengkaran di antara mereka, berusahalah mendamaikan mereka.” Dia mengeraskan suaranya dengan itu. Budaknya yang sudah bersiap melepas burung pipit yang di tangannya, mengangkat surat ke arah langit di hadapan jamaah yang melihatnya langsung tanpa melihat kantongnya. Ketika surat terangkat, budak menariknya dan memotong kantong agar tidak terlihat, melepas burung pipit ke kampung itu untuk memperbaiki urusan. Begitu juga yang dilakukannya dengan merpati.
Kemudian dia berkata kepada budaknya, “Bawa suratnya.” Budak yang di atap yang telah mendapat kabar tentang apa yang ada di kampung asal para tamu melemparkannya. Lalu dia menulis surat kepada penghulu kampung itu, mengikatnya dengan kantong, memasukkannya di kaki burung pipit seperti yang sudah disebutkan, melepaskannya hingga naik ke atap tempat itu. Budak itu mengambilnya lalu mengikatnya di kaki burung merpati yang terbang ke kampung itu dengan surat itu untuk mendamaikan orang-orang yang telah diberitahu tentang pertengkaran mereka.
Rombongan dari kampung itu keluar dan mendapati surat syaikh telah sampai kepada mereka. Para penghulu kampung telah berkumpul dan berdamai. Hal itu datang memberitahu mereka. Mereka tidak meragukan bahwa dia mengetahui ghaib, dan ini menjadi keyakinan di hati awam.
Ibnu Aqil berkata: Aku menyebutkan seperti ini agar diketahui bahwa kaum telah sampai pada permainan dengan agama. Tinggal apa lagi bagi syariat dengan keadaan seperti ini?
Aku berkata: Ibnu asy-Syabbas ini berkunyah Abu Abdullah. Asy-Syabbas adalah ayahnya yang berkunyah Abu al-Hasan. Nama asy-Syabbas adalah Ali bin al-Husain bin Muhammad al-Baghdadi. Dia meninggal di Bashrah tahun 444 H. Asy-Syabbas, ayah, dan pamannya menetap di Bashrah. Madzhab mereka tersembunyi dari orang-orang, tetapi yang paling mungkin mereka dari golongan Bathiniyyah.
Aku telah menyebutkan dalam Tarikh tentang Ibnu asy-Syabbas bahwa sebagian pengikutnya membongkar api pengkhianatannya dan tipu dayanya yang tersembunyi dari orang-orang hingga dibongkar sebagian pengikutnya dari golongan Bathiniyyah kepada orang-orang. Ketika dibongkar dan dijelaskan kepada orang-orang, di antara yang diceritakannya adalah: “Kami hadir suatu hari di sisinya. Dia mengeluarkan kambing panggang. Dia memerintahkan kami memakannya dan mematahkan tulangnya tanpa menghancurkannya. Setelah selesai, dia memerintahkan mengembalikannya ke tungku dan meninggalkan piring di atas tungku. Kemudian dia mengangkatnya setelah sejam. Kami mendapati kambing hidup merumput dan tidak melihat bekas api, abu, atau tulang.”
Dia berkata: Aku berusaha halus hingga mengetahui hal itu. Tungku itu berhubungan dengan ruang bawah tanah. Di antaranya ada piring tembaga dengan sekrup. Jika dia ingin menghilangkan api darinya, dia memutarnya hingga turun menutupinya dan ruang bawah tanah terbuka. Jika dia ingin menampakkan api, dia mengembalikan piring ke mulut ruang bawah tanah sehingga terlihat oleh orang-orang.
Penulis berkata: Kami telah melihat di zaman kami orang yang memberi isyarat kepada malaikat dan berkata, “Ini tamu yang dimuliakan,” memberi kesan bahwa malaikat telah hadir. Dia berkata kepada mereka, “Majulah kepada kami.”
Ada orang di zaman kami yang mengambil teko baru, meninggalkan madu di dalamnya hingga meresap ke dalam tanah liat rasa madu. Dia membawa teko itu dalam perjalanan. Ketika dia menimba air dari sungai dengan teko itu dan memberi minum teman-temannya, mereka merasakan rasa madu.
Tidak ada di antara orang-orang ini yang mengenal Allah dan tidak takut kepada Allah akan celaan orang yang mencela. Kami berlindung kepada Allah dari kehinaan.
BAB KEDUA BELAS: TENTANG PENYESATAN IBLIS TERHADAP ORANG AWAM
Telah kami jelaskan bahwa Iblis hanya dapat menguatkan penyesatannya sesuai dengan kadar kekuatan kebodohan. Iblis telah menyesatkan orang awam dengan berbagai cara dan menampakkan kepada mereka hal-hal yang menyesatkan, yang tidak mungkin disebutkan semuanya karena begitu banyaknya. Kami hanya akan menyebutkan pokok-pokok persoalan yang dapat dijadikan petunjuk untuk memahami jenisnya, dan Allah-lah yang memberi taufik.
Di antara penyesatan Iblis adalah ia mendatangi orang awam dan mendorongnya untuk berpikir tentang zat Allah Yang Maha Mulia dan sifat-sifat-Nya, sehingga orang tersebut menjadi ragu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan tentang hal ini, sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalian akan terus bertanya hingga kalian berkata: ‘Ini Allah yang menciptakan kita, lalu siapa yang menciptakan Allah?'” Abu Hurairah berkata: “Demi Allah, suatu hari aku sedang duduk ketika seorang laki-laki dari penduduk Irak berkata kepadaku: ‘Ini Allah yang menciptakan kita, lalu siapa yang menciptakan Allah?'” Abu Hurairah berkata: “Maka aku memasukkan jariku ke telingaku, lalu berteriak: ‘Rasulullah benar! Allah Yang Maha Esa, Yang Maha Tunggal, Yang Maha Dibutuhkan, tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tidak ada yang setara dengan-Nya.'”
Dengan sanad dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya setan mendatangi salah seorang dari kalian lalu berkata: ‘Siapa yang menciptakanmu?’ Maka ia menjawab: ‘Siapa yang menciptakan langit dan bumi?’ Ia menjawab: ‘Allah.’ Lalu setan berkata: ‘Siapa yang menciptakan Allah?’ Apabila salah seorang dari kalian mendapati sesuatu seperti itu, maka hendaklah ia berkata: ‘Aku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.'”
Penulis (semoga Allah merahmatinya) berkata: Cobaan ini terjadi karena dominasi panca indera, yaitu karena seseorang tidak melihat sesuatu kecuali yang diciptakan. Katakanlah kepada orang awam ini: “Tidakkah engkau tahu bahwa Allah menciptakan waktu bukan dalam waktu, dan tempat bukan dalam tempat? Jika bumi ini dan segala isinya tidak berada dalam tempat dan tidak ada sesuatu di bawahnya, sedangkan panca inderamu menolak hal ini karena tidak terbiasa dengan sesuatu kecuali dalam tempat, maka janganlah mencari dengan panca indera Zat yang tidak dapat dikenali dengan panca indera. Bermusyawarahlah dengan akalmu, karena ia sehat dalam bermusyawarah.”
Terkadang Iblis menyesatkan orang awam ketika mendengar sifat-sifat Allah Yang Maha Mulia, sehingga mereka memahaminya menurut tuntutan panca indera dan meyakini penyerupaan (tasybih). Terkadang pula ia menyesatkan mereka dari segi fanatisme terhadap mazhab-mazhab, sehingga engkau melihat orang awam saling melaknat dan berperang dalam suatu perkara yang tidak diketahui hakikatnya. Di antara mereka ada yang memfanatikkan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, dan di antara mereka ada yang memfanatikkan Ali. Betapa banyak peperangan yang terjadi dalam hal ini. Telah terjadi antara penduduk al-Karkh dan penduduk Bab al-Bashrah selama bertahun-tahun pembunuhan dan pembakaran tempat-tempat yang panjang untuk disebutkan. Engkau melihat banyak orang yang berdebat dalam hal ini justru mengenakan sutra, minum khamar, dan membunuh jiwa, padahal Abu Bakar dan Ali berlepas diri dari mereka.
Terkadang orang awam merasakan dalam dirinya semacam pemahaman, lalu Iblis membisikkan kepadanya untuk mendebat Tuhannya. Di antara mereka ada yang berkata kepada Tuhannya: “Bagaimana Engkau memutuskan dan menghukum?” Di antara mereka ada yang berkata: “Mengapa Engkau menyempitkan rezeki orang bertakwa dan melapangkan kepada orang yang bermaksiat?” Di antara mereka ada kelompok yang bersyukur atas nikmat, tetapi ketika datang musibah, mereka menentang dan kufur. Di antara mereka ada yang berkata: “Hikmah apa dalam menghancurkan tubuh-tubuh ini dan menyiksanya dengan kefanaan setelah membangunnya?” Di antara mereka ada yang menganggap jauh kebangkitan.
Di antara orang-orang ini ada yang terhalang maksudnya atau diuji dengan ujian, lalu ia kufur dan berkata: “Aku tidak mau shalat.” Bahkan terkadang orang fasik Nasrani mengalahkan orang mukmin lalu membunuh atau memukulnya, maka orang awam berkata: “Salib telah menang, mengapa kita shalat jika keadaannya seperti ini?” Semua bencana ini dapat dikuasai Iblis karena mereka jauh dari ilmu dan para ulama. Seandainya mereka bertanya kepada ahli ilmu, tentu mereka akan memberitahu bahwa Allah Yang Maha Mulia adalah Maha Bijaksana dan Maha Memiliki, sehingga tidak akan tersisa keberatan dengan hal ini.
Fasal
Di antara orang awam ada yang rela dengan akalnya sendiri sehingga tidak peduli menyelisihi para ulama. Ketika fatwa mereka bertentangan dengan kepentingannya, ia mulai menolak dan mencela mereka. Ibn Aqil pernah berkata: “Aku telah hidup selama bertahun-tahun ini. Seandainya aku memasukkan tanganku ke dalam pekerjaan seorang tukang, ia akan berkata: ‘Engkau merusaknya bagiku.’ Seandainya aku berkata: ‘Aku orang berilmu,’ ia akan berkata: ‘Semoga Allah memberkahi ilmumu, ini bukan pekerjaanmu.’ Ini dan pekerjaannya adalah perkara inderawi, seandainya aku mengerjakannya tentu aku memahaminya. Sedangkan yang aku tekuni adalah perkara akal, namun ketika aku berfatwa kepadanya, ia tidak menerima.”
Fasal
Di antara penyesatan Iblis terhadap mereka adalah mendahulukan orang-orang yang berpenampilan zuhud daripada para ulama. Seandainya mereka melihat jubah wol pada orang paling bodoh sekalipun, mereka akan mengagungkannya, terutama jika ia menundukkan kepalanya dan berkhusyu’ kepada mereka. Mereka berkata: “Di mana orang ini dari si fulan ulama? Yang itu pencari dunia, sedangkan yang ini zahid, tidak makan anggur atau kurma, dan tidak menikah sama sekali.” Ini karena kebodohan mereka terhadap keutamaan ilmu atas zahid dan karena lebih memilih orang-orang yang berpenampilan zuhud daripada syariat Muhammad bin Abdullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Di antara nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada orang-orang ini adalah mereka tidak bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seandainya mereka melihatnya sering menikah, memilih tawanan perang, makan daging ayam, dan menyukai makanan manis serta madu, tentu ia tidak akan diagungkan dalam hati mereka.
Fasal
Di antara penyesatan Iblis terhadap mereka adalah mencela para ulama karena mengambil hal-hal yang mubah. Ini termasuk kebodohan yang paling buruk. Kebanyakan kecenderungan mereka adalah kepada orang asing. Mereka lebih memilih orang asing daripada penduduk negeri mereka yang telah mereka ketahui perkaranya dan kenal akidahnya. Mereka condong kepada orang asing, padahal bisa jadi ia dari golongan Bathiniyyah. Seharusnya jiwa diserahkan kepada orang yang telah dikenal pengetahuannya.
Allah Yang Maha Mulia berfirman: “Jika kalian telah melihat dari mereka kecerdasan, maka serahkanlah kepada mereka harta mereka.” (An-Nisa: 6)
Dan di antara nikmat Allah Subhanahu dalam mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada makhluk adalah mereka mengenal keadaannya. Allah Yang Maha Mulia berfirman: “Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang mukmin ketika Dia mengutus di antara mereka seorang Rasul dari kalangan mereka sendiri.” (Ali Imran: 164)
Dan Allah berfirman: “Mereka mengenal dia (Muhammad) sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka sendiri.” (Al-Baqarah: 146)
Fasal
Terkadang mengagungkan orang-orang yang berpenampilan zuhud membawa orang awam untuk menerima klaim mereka meskipun mereka melanggar syariat dan keluar dari batas-batasnya. Engkau melihat orang yang menyamar berkata kepada orang awam: “Engkau melakukan kemarin begini dan akan terjadi padamu begini,” lalu ia membenarkannya dan berkata: “Orang ini berbicara sesuai bisikan hati.” Ia tidak tahu bahwa mengaku mengetahui gaib adalah kufur. Kemudian mereka melihat dari orang-orang penyamar ini hal-hal yang tidak halal seperti bersaudara dengan wanita dan bersepi-sepi dengan mereka, namun mereka tidak mengingkari hal itu karena menyerahkan keadaan mereka.
Fasal
Di antara penyesatan Iblis terhadap orang awam adalah membiarkan diri mereka dalam kemaksiatan. Jika mereka ditegur, mereka berbicara dengan pembicaraan orang-orang zindik. Di antara mereka ada yang berkata: “Aku tidak meninggalkan tunai untuk hutang.” Seandainya mereka paham, tentu mereka tahu bahwa ini bukan tunai karena ia haram. Sesungguhnya pilihan hanya antara tunai dan hutang yang mubah. Perumpamaan mereka seperti orang yang demam lagi bodoh yang makan madu. Jika ia ditegur, ia berkata: “Syahwat adalah tunai, sedangkan kesehatan adalah hutang.”
Kemudian seandainya mereka mengetahui hakikat iman, tentu mereka tahu bahwa hutang tersebut adalah janji yang benar yang tidak akan diingkari. Seandainya mereka bekerja seperti kerja pedagang yang mempertaruhkan banyak harta untuk keuntungan yang mereka harapkan di malam hari, tentu mereka tahu bahwa apa yang mereka tinggalkan itu sedikit dan apa yang mereka harapkan itu banyak.
Seandainya mereka menimbang antara apa yang mereka pilih dan apa yang mereka sia-siakan, tentu mereka melihat bahwa mempercepat apa yang mereka percepat telah menghilangkan keuntungan yang kekal dan menjerumuskan mereka ke dalam siksa yang merupakan kerugian yang nyata yang tidak dapat diperbaiki.
Di antara mereka ada yang berkata: “Tuhan itu mulia, ampunan-Nya luas, dan berharap itu bagian dari agama.” Mereka menyebut angan-angan dan tertipu mereka sebagai harapan. Inilah yang membinasakan kebanyakan orang berdosa.
Abu Amr bin al-Ala berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa al-Farazdaq duduk bersama orang-orang yang mengingat rahmat Allah. Ia adalah orang yang paling luas dadanya dalam berharap. Seseorang berkata kepadanya: ‘Mengapa engkau menuduh wanita-wanita yang baik-baik?’ Ia berkata: ‘Hinakanlah aku! Seandainya aku berbuat dosa kepada anakku sebagaimana aku berbuat dosa kepada Tuhanku Yang Maha Mulia, apakah keduanya akan rela menjerumuskanku ke dalam tungku yang penuh bara?’ Mereka berkata: ‘Tidak, mereka akan merahimimu.’ Ia berkata: ‘Maka aku lebih yakin dengan rahmat Tuhanku daripada keduanya.'”
Aku berkata: Inilah kebodohan yang murni, karena rahmat Allah Yang Maha Mulia bukanlah kelembutan tabiat. Seandainya demikian, tentu Dia tidak menyembelih burung, tidak mematikan anak kecil, dan tidak memasukkan seorang pun ke neraka.
Dengan sanad dari Abbad, al-Asma’i berkata: “Aku bersama Abu Nuwas di Mekah. Tiba-tiba aku melihat seorang pemuda tampan sedang mengusap Hajar Aswad. Abu Nuwas berkata kepadaku: ‘Demi Allah, aku tidak akan pergi hingga aku menciumnya di dekat Hajar Aswad.’ Aku berkata: ‘Celakalah engkau! Bertakwalah kepada Allah Yang Maha Mulia, karena engkau berada di tanah haram dan di sisi rumah-Nya yang haram.’ Ia berkata: ‘Tidak bisa tidak.’ Kemudian ia mendekati hajar. Pemuda itu datang mengusapnya, maka Abu Nuwas mendahului dan menempelkan pipinya pada pipi pemuda itu lalu menciumnya, sedangkan aku melihat. Aku berkata: ‘Celakalah engkau! Di dalam haram Allah Yang Maha Mulia?’ Ia berkata: ‘Biarkanlah itu, sesungguhnya Tuhanku Maha Penyayang.’ Kemudian ia bersyair:
‘Dua orang yang bercinta, pipi keduanya bertemu Di saat mengusap Hajar Aswad Keduanya puas tanpa berbuat dosa Seolah-olah keduanya dalam suatu perjanjian'”
Aku berkata: Lihatlah keberanian ini yang di dalamnya ia memandang rahmat dan melupakan beratnya siksa karena melanggar kehormatan tersebut. Telah kami sebutkan di awal kitab ini bahwa seorang laki-laki berzina dengan seorang wanita di dalam Ka’bah, lalu keduanya dimeteorakan menjadi dua batu.
Mereka masuk menemui Abu Nuwas dalam sakit kematiannya. Mereka berkata kepadanya: “Bertobatlah kepada Allah Yang Maha Mulia.” Ia berkata: “Aku kalian takut-takuti? Telah menceritakan kepadaku Hammad bin Salamah dari Yazid ar-Ruqasyi dari Anas, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Setiap nabi memiliki syafaat, dan aku menyimpan syafaatku untuk pelaku dosa besar dari umatku. Apakah kalian menyangka aku tidak termasuk di antara mereka?'”
Penulis (semoga Allah merahmatinya) berkata: Kesalahan orang ini dari dua segi. Pertama, ia hanya memandang sisi rahmat Allah dan tidak memandang sisi siksa. Kedua, ia lupa bahwa rahmat itu hanya untuk orang yang bertobat, sebagaimana Allah Yang Maha Mulia berfirman: “Dan Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertobat.” (Thaha: 82)
Dan Allah berfirman: “Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa.” (Al-A’raf: 156)
Penyesatan inilah yang membinasakan kebanyakan orang awam, dan telah kami ungkap dalam pembahasan tentang ahli ibahah (kaum permisif).
Fasal
Di antara orang awam ada yang berkata: “Para ulama ini menjaga batasan-batasan, si fulan berbuat begini dan si fulan berbuat begitu, maka urusanku dekat.” Penjelasan penyesatan ini adalah bahwa orang bodoh dan orang berilmu dalam hal taklif (pembebanan syariat) adalah sama. Terkalahkannya ulama oleh hawa nafsu tidak menjadi uzur bagi orang bodoh.
Sebagian dari mereka berkata: “Apa kadar dosaku hingga aku dihukum? Siapa aku hingga aku diperhitungkan? Dosaku tidak merugikan-Nya dan ketaatanku tidak memberi manfaat kepada-Nya. Ampunan-Nya lebih besar daripada kejahatanku,” sebagaimana kata penyair mereka:
“Siapa aku di sisi Allah hingga jika Aku berdosa, Dia tidak mengampuni dosaku”
Ini adalah kebodohan yang besar, seolah-olah mereka meyakini bahwa Dia tidak meminta pertanggungjawaban kecuali kepada lawan atau tandingan. Kemudian mereka tidak tahu bahwa dengan menyelisihi mereka telah berada dalam posisi menentang.
Ibnu Aqil rahimahullah mendengar seorang laki-laki berkata: “Siapa aku hingga Allah menghukumku?” Ia berkata kepadanya: “Engkau adalah orang yang seandainya Allah mematikan seluruh makhluk dan tinggal engkau saja, maka firman-Nya Ta’ala: ‘Hai manusia’ adalah khitab untukmu.” (Al-Baqarah: 21)
Di antara mereka ada yang berkata: “Aku akan bertobat dan memperbaiki diri.” Betapa banyak penghuni harapan yang bodoh yang disambar maut sebelumnya. Bukanlah kehati-hatian mempercepat kesalahan dan menunggu kebenaran. Barangkali tobat tidak terfasilitasi, barangkali tidak sah, barangkali tidak diterima. Kemudian seandainya diterima, akan tetap ada rasa malu dari dosa selamanya. Kepahitan perasaan maksiat sampai hilang lebih mudah daripada menderita tobat sampai diterima.
Di antara mereka ada yang bertobat kemudian membatalkannya. Iblis terus menggodanya dengan tipu daya karena mengetahui lemahnya tekadnya.
Dengan sanad dari al-Hasan, ia berkata: “Jika setan melihatmu dan melihatmu tidak dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala, maka ia memberitakan kematianmu. Jika ia melihatmu kontinyu dalam ketaatan kepada Allah, ia meninggalkanmu dan menolakmu. Jika ia melihatmu kadang begini dan kadang begitu, ia berambisi padamu.”
Fasal
Di antara penyesatan Iblis terhadap mereka adalah salah seorang dari mereka memiliki nasab yang dikenal, lalu ia tertipu dengan nasabnya. Ia berkata: “Aku dari keturunan Abu Bakar.” Yang ini berkata: “Aku dari keturunan Ali.” Yang ini berkata: “Aku syarif dari keturunan Hasan atau Husein,” atau berkata: “Aku dekat nasab dengan si fulan ulama atau si fulan zahid.”
Orang-orang ini membangun urusan mereka atas dua perkara. Pertama, mereka berkata: “Barangsiapa mencintai seseorang, ia mencintai anak-anaknya dan keluarganya.” Kedua, bahwa orang-orang ini memiliki syafaat dan yang paling berhak disyafaati adalah keluarga dan anak-anak mereka.
Kedua perkara ini salah. Adapun kecintaan, maka kecintaan Allah Yang Maha Mulia tidak seperti kecintaan manusia. Sesungguhnya Dia hanya mencintai orang yang menaati-Nya. Ahli Kitab adalah dari keturunan Yakub namun mereka tidak mendapat manfaat dari bapak-bapak mereka. Seandainya kecintaan bapak mengalir, tentu mengalir pula kepada yang jauh.
Adapun syafaat, maka Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka tidak memberi syafaat kecuali kepada orang yang diridhai (Allah).” (Al-Anbiya: 28)
Ketika Nuh hendak membawa anaknya ke dalam kapal, dikatakan kepadanya bahwa ia bukan termasuk keluargamu. Ibrahim tidak bersyafaat untuk bapaknya, dan Nabi kita tidak bersyafaat untuk ibunya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Fatimah radhiyallahu ‘anha: “Aku tidak dapat membantu sedikitpun darimu terhadap Allah.”
Barangsiapa menyangka bahwa ia selamat dengan keselamatan bapaknya, seperti orang yang menyangka bahwa ia kenyang dengan makan bapaknya.
Fasal
Di antara penyesatan Iblis terhadap mereka adalah salah seorang dari mereka mengandalkan satu kebaikan dan tidak peduli dengan apa yang ia lakukan setelahnya. Di antara mereka ada yang berkata: “Aku termasuk Ahli Sunnah, dan Ahli Sunnah dalam kebaikan,” kemudian ia tidak menahan diri dari kemaksiatan.
Penjelasan penyesatan ini adalah dengan berkata kepadanya: “Sesungguhnya akidah adalah kewajiban dan menahan diri dari kemaksiatan adalah kewajiban lain. Salah satunya tidak mencukupi yang lain.”
Begitu pula kaum Rafidhah berkata: “Kami dilindungi oleh loyalitas kepada Ahli Bait.” Mereka berdusta, karena yang melindungi hanyalah takwa.
Di antara mereka ada yang berkata: “Aku melazimi jamaah dan berbuat baik, dan ini melindungiku.” Jawabannya seperti jawaban yang pertama.
Pasal: Tentang Tipu Daya Iblis terhadap Kelompok Preman
Termasuk dalam jenis tipu daya ini adalah penipuan Iblis terhadap para preman dalam mengambil harta orang. Mereka menyebut diri sebagai “para pemuda” dan berkata bahwa seorang pemuda tidak berzina, tidak berbohong, menjaga kehormatan, dan tidak merusak aurat wanita. Namun dengan semua itu, mereka tidak segan-segan mengambil harta orang dan melupakan bagaimana hati terbakar karena kehilangan harta. Mereka menyebut jalan mereka sebagai “kepemudaan” (futuwwah). Terkadang salah seorang dari mereka bersumpah demi hak kepemudaan lalu tidak mau makan dan minum. Mereka menjadikan pemakaian celana panjang bagi yang masuk ke dalam madzhab mereka seperti pemakaian kain tambal oleh kaum sufi kepada murid yang baru.
Terkadang salah seorang dari mereka mendengar tentang anak perempuan atau saudara perempuannya sebuah kata yang tidak benar dan tidak terbukti dari siapa pun, lalu ia membunuhnya dan mengklaim bahwa ini adalah kepemudaan. Terkadang salah seorang dari mereka bangga dengan kesabaran terhadap pukulan.
Ada riwayat dari Abdullah bin Ahmad bin Hanbal bahwa ia berkata: “Aku sering mendengar ayahku Ahmad bin Hanbal berkata: ‘Semoga Allah merahmati Abu Haitsam.’ Maka aku bertanya: ‘Siapa Abu Haitsam?’ Dia menjawab: ‘Abu Haitsam sang pandai besi. Ketika aku mengulurkan tanganku untuk dipukul dan dikeluarkan untuk dicambuk, tiba-tiba ada seseorang yang menarik bajuku dari belakang dan berkata kepadaku: Apakah kamu mengenalku? Aku menjawab: Tidak. Dia berkata: Aku adalah Abu Haitsam si preman, si pencuri, si pencopet, yang tertulis dalam daftar Amirul Mukminin bahwa aku telah dipukul delapan belas ribu kali cambukan secara bertahap, dan aku sabar dalam hal itu untuk taat kepada setan demi dunia. Maka bersabarlah engkau dalam taat kepada Yang Maha Pengasih demi agama.'”
Aku (penulis) berkata: Abu Haitsam ini disebut juga Khalid sang pandai besi, dan dia dijadikan teladan dalam hal kesabaran. Al-Mutawakkil berkata kepadanya: “Sampai mana kadar pukulan yang kamu terima?” Dia menjawab: “Isi untukku kantongku dengan kalajengking, lalu aku masukkan tanganku ke dalamnya, dan itu menyakitiku sebagaimana menyakitimu. Aku merasakan sakit dari cambukan terakhir sebagaimana aku merasakan sakit dari cambukan pertama. Seandainya aku memasukkan kain ke mulutku saat dipukul, pasti akan terbakar karena panasnya apa yang keluar dari perutku. Tetapi aku telah mempersiapkan diriku untuk bersabar.” Al-Fath berkata kepadanya: “Celakalah kamu! Dengan lidah dan akal seperti ini, apa yang memanggilmu kepada kebatilan yang kamu lakukan?” Dia menjawab: “Aku menyukai kepemimpinan.” Al-Mutawakkil berkata: “Kita adalah pengikut Khalid,” dan Al-Fath berkata: “Aku adalah pengikut Khalid.”
Seorang laki-laki berkata kepada Khalid: “Wahai Khalid, bukankah kalian terbuat dari daging dan darah sehingga pukulan menyakiti kalian?” Dia menjawab: “Ya, itu menyakiti kami, tetapi kami memiliki tekad kesabaran yang tidak kalian miliki.”
Dawud bin Ali berkata: “Ketika Khalid dibawa, aku ingin melihatnya. Maka aku pergi kepadanya dan mendapatinya duduk dengan tidak nyaman karena hilangnya daging pantatnya akibat pukulan. Di sekelilingnya ada para pemuda yang berkata: ‘Si fulan dipukul dan si fulan diperlakukan begini.’ Dia berkata kepada mereka: ‘Jangan bercerita tentang orang lain. Berbuatlah kalian sendiri supaya orang lain bercerita tentang kalian.'”
Penulis berkata: “Lihatlah bagaimana setan mempermainkan mereka. Mereka bersabar terhadap rasa sakit yang hebat agar mendapat pujian, padahal seandainya mereka bersabar terhadap takwa yang ringan, mereka akan mendapat pahala. Yang mengherankan adalah mereka mengira keadaan mereka memiliki derajat dan keutamaan padahal mereka melakukan dosa-dosa besar.”
Pasal: Tentang Orang Awam yang Mengandalkan Sunnah dan Mengabaikan Kewajiban
Di antara orang awam ada yang mengandalkan sunnah dan mengabaikan kewajiban, seperti orang yang datang ke masjid sebelum adzan dan melakukan shalat sunnah, tetapi ketika shalat berjamaah, ia mendahului imam. Di antara mereka ada yang tidak hadir pada waktu shalat wajib tetapi berdesak-desakan pada malam raghaib. Di antara mereka ada yang beribadah dan menangis tetapi tetap melakukan kemungkaran dan tidak meninggalkannya. Jika diingatkan, ia berkata: “Kejahatan dan kebaikan, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Kebanyakan mereka beribadah menurut pendapat mereka sendiri sehingga merusak sebagian besar yang seharusnya diperbaiki. Aku melihat seorang dari mereka yang telah menghafal Al-Quran dan berzuhud, kemudian ia mencintai dirinya sendiri, dan ini termasuk kemungkaran yang paling keji.
Pasal: Tentang Orang yang Hanya Menghadiri Majelis Dzikir
Iblis telah menipu banyak orang awam yang menghadiri majelis dzikir dan menangis, lalu mereka merasa cukup dengan itu, mengira bahwa yang dimaksud hanyalah amal. Padahal jika tidak mengamalkan apa yang didengar, maka itu menjadi tambahan hujah atasnya. Aku mengenal banyak orang yang menghadiri majelis selama bertahun-tahun, menangis dan khusyuk, tetapi tidak ada seorang pun dari mereka yang berubah dari kebiasaannya dalam mu’amalah riba, penipuan dalam jual beli, ketidaktahuan tentang rukun shalat, ghibah terhadap muslimin, dan durhaka kepada orang tua.
Mereka ini telah ditipu oleh Iblis yang memperlihatkan kepada mereka bahwa menghadiri majelis dan menangis dapat menghapus dosa-dosa yang mereka lakukan. Aku melihat sebagian dari mereka mengira bahwa bergaul dengan ulama dan orang-orang saleh dapat melindungi mereka. Iblis menyibukkan yang lain dengan menunda-nunda taubat sehingga berlama-lama dalam keadaan itu. Dia menjadikan sebagian dari mereka berdiri hanya untuk menonton apa yang mereka dengar dan mengabaikan pengamalan.
Pasal: Tentang Tipu Daya Iblis terhadap Pemilik Harta
Iblis telah menipu pemilik harta dari empat sisi:
Pertama, dari sisi perolehannya. Mereka tidak peduli bagaimana harta itu diperoleh. Riba telah menyebar dalam sebagian besar mu’amalah mereka dan mereka melupakannya, sehingga kebanyakan mu’amalah mereka keluar dari ijma’. Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Akan datang kepada manusia suatu zaman di mana seseorang tidak peduli dari mana ia mengambil harta, dari yang halal atau haram.”
Kedua, dari sisi kikir terhadap harta. Di antara mereka ada yang tidak mengeluarkan zakat sama sekali, mengandalkan maaf. Di antara mereka ada yang mengeluarkan sebagian kemudian dikalahkan oleh sifat kikir lalu berpendapat bahwa yang dikeluarkan itu sudah cukup. Di antara mereka ada yang menyiasati untuk menggugurkan zakat, seperti menghibahkan harta sebelum haul kemudian menariknya kembali. Di antara mereka ada yang menyiasati dengan memberi fakir pakaian yang dinilai sepuluh dinar padahal harganya hanya dua dinar, dan si jahil itu mengira sudah terlepas dari kewajiban. Di antara mereka ada yang mengeluarkan yang jelek sebagai pengganti yang baik. Di antara mereka ada yang memberikan zakat kepada orang yang dipekerjakan sepanjang tahun, maka itu sebenarnya adalah upahnya. Di antara mereka ada yang mengeluarkan zakat sebagaimana mestinya, lalu Iblis berkata kepadanya: “Tidak ada lagi kewajiban atasmu,” sehingga menghalanginya untuk bersedekah sunnah karena cinta harta, maka terlewatkan baginya pahala orang yang bersedekah, padahal harta itu adalah rezeki orang lain.
Ada riwayat dari Adh-Dhahhak dari Ibnu Abbas yang berkata: “Pertama kali dirham dicetak, Iblis mengambilnya, menciumnya, meletakkannya di mata dan keningnya, dan berkata: ‘Dengan engkau aku akan membuat sombong dan dengan engkau aku akan membuat kufur. Aku rela dari anak Adam dengan cintanya kepada dinar daripada dia menyembahku.'” Dari Al-A’masy dari Syaqiq dari Abdullah: “Sesungguhnya setan menggoda manusia dengan segala cara. Jika ia tidak mampu, ia berbaring di hartanya lalu menghalanginya untuk mengeluarkan sesuatu darinya.”
Ketiga, dari sisi kesombongan karena harta. Orang kaya melihat dirinya lebih baik dari yang fakir, padahal ini adalah kebodohan karena keutamaan itu ada pada sifat-sifat jiwa yang melekat padanya, bukan pada kumpulan batu yang terpisah darinya. Sebagaimana kata penyair:
“Kekayaan jiwa bagi yang berakal Lebih baik dari kekayaan harta Keutamaan jiwa ada pada jiwa-jiwa Dan bukan keutamaan pada keadaan”
Keempat, dalam pengeluaran harta. Di antara mereka ada yang mengeluarkannya untuk pemborosan dan berlebih-lebihan, terkadang untuk bangunan yang melebihi kebutuhan, menghiasi dinding, mempercantik rumah, membuat gambar, terkadang untuk pakaian yang membuat pemiliknya sombong dan takabur, terkadang untuk makanan yang berlebihan. Perbuatan-perbuatan ini tidak selamat pemiliknya dari perbuatan haram atau makruh, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas semua itu.
Ada riwayat dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai anak Adam, kedua kakimu tidak akan bergeser pada hari kiamat di hadapan Allah ‘azza wa jalla hingga kamu ditanya tentang empat hal: umurmu untuk apa kamu habiskan, tubuhmu untuk apa kamu rusak, hartamu dari mana kamu peroleh dan ke mana kamu belanjakan?”
Di antara mereka ada yang mengeluarkan untuk membangun masjid dan jembatan, tetapi dia bermaksud riya’ dan sum’ah serta agar namanya tetap diingat, maka dia menulis namanya pada yang dibangun. Seandainya amalnya untuk Allah ‘azza wa jalla, dia akan puas dengan pengetahuan-Nya Subhanahu wa Ta’ala. Seandainya dia diminta membangun dinding tanpa menulis namanya di atasnya, dia tidak akan mau melakukannya.
Termasuk jenis ini adalah pengeluaran mereka untuk lilin di bulan Ramadhan untuk penerangan demi mencari sum’ah, padahal masjid mereka sepanjang tahun gelap. Sebab mengeluarkan sedikit minyak setiap malam tidak berpengaruh pada pujian seperti mengeluarkan lilin di bulan Ramadhan. Sungguh, memberi makan orang miskin dengan harga lilin itu lebih utama. Barangkali cahaya yang banyak itu adalah pemborosan yang dilarang, tetapi riya’ bekerja sesuai kehendaknya. Ahmad bin Hanbal biasa keluar ke masjid dengan membawa pelita di tangannya, meletakkannya, dan shalat.
Di antara mereka ada yang ketika bersedekah memberikan kepada fakir sementara orang-orang melihatnya, sehingga dia menggabungkan antara mencari pujian mereka dan merendahkan fakir. Di antara mereka ada yang membuat dinar palsu yang beratnya kurang dua qirath atau semacamnya, bahkan terkadang berkualitas buruk, lalu bersedekah dengannya di tengah kerumunan secara terbuka agar dikatakan: “Si fulan telah memberi si fulan satu dinar.”
Sebaliknya, para saleh terdahulu biasa memasukkan dinar berat yang beratnya melebihi satu setengah dinar ke dalam kertas kecil dan menyerahkannya kepada fakir secara sembunyi-sembunyi. Ketika dia melihat kertas kecil, dia mengira itu potongan kecil. Ketika disentuh, dia merasakan bulatan dinar dan gembira. Ketika dibuka, dia mengira beratnya sedikit. Ketika dilihat berat, dia mengira mendekati satu dinar. Ketika ditimbang ternyata melebihi satu dinar, kegembiraan bertambah. Maka pahala berlipat ganda bagi pemberi pada setiap tingkatan.
Di antara mereka ada yang bersedekah kepada orang lain dan meninggalkan berbakti kepada kerabat, padahal mereka lebih berhak. Ada riwayat dari Sulaiman bin Amir bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sedekah kepada muslimin adalah sedekah, dan sedekah kepada kerabat adalah dua: sedekah dan silaturahmi.”
Di antara mereka ada yang mengetahui keutamaan bersedekah kepada kerabat, tetapi karena ada permusuhan duniawi di antara mereka, dia menahan diri dari membantunya meskipun mengetahui kemiskinannya. Seandainya dia membantunya, dia akan mendapat pahala sedekah, kerabat, dan mujahidah hawa nafsu. Diriwayatkan dari Abu Ayyub Al-Anshari bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya sedekah yang paling utama adalah kepada kerabat yang memusuhi.”
Penulis berkata: “Sedekah ini diterima dan diutamakan karena menyelisihi hawa nafsu. Sebab barang siapa bersedekah kepada kerabat karena cinta, maka dia telah sepakat dengan hawa nafsunya.”
Di antara mereka ada yang bersedekah tetapi menyempitkan nafkah keluarganya. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik sedekah adalah yang dari kelebihan, dan mulailah dengan yang menjadi tanggunganmu.”
Ada riwayat dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bersedekahlah!” Seorang laki-laki berkata: “Aku punya satu dinar.” Beliau bersabda: “Bersedekahlah dengannya untuk dirimu.” Dia berkata: “Aku punya dinar lain.” Beliau bersabda: “Bersedekahlah dengannya untuk istrimu.” Dia berkata: “Aku punya dinar lain.” Beliau bersabda: “Bersedekahlah dengannya untuk anakmu.” Dia berkata: “Aku punya dinar lain.” Beliau bersabda: “Bersedekahlah dengannya untuk pembantumu.” Dia berkata: “Aku punya yang lain.” Beliau bersabda: “Kamu lebih tahu.”
Di antara mereka ada yang mengeluarkan untuk haji, dan Iblis menyesatkannya dengan mengatakan bahwa haji adalah ibadah, padahal maksudnya adalah riya’, jalan-jalan, dan pujian orang. Seorang laki-laki berkata kepada Bisyr Al-Hafi: “Aku telah menyiapkan dua ribu dirham untuk haji.” Bisyr bertanya: “Apakah kamu sudah haji?” Dia menjawab: “Ya.” Bisyr berkata: “Lunasilah utang orang yang berutang.” Dia berkata: “Jiwaku tidak condong kecuali kepada haji.” Bisyr berkata: “Maksudmu adalah agar kamu naik kendaraan dan datang, lalu dikatakan si fulan adalah haji.”
Di antara mereka ada yang mengeluarkan untuk acara dan tarian, melempar pakaian kepada penyanyi, dan Iblis menyesatkannya dengan mengatakan: “Kamu mengumpulkan orang-orang fakir dan memberi mereka makan.” Padahal telah kami jelaskan bahwa hal itu menyebabkan kerusakan hati.
Di antara mereka ada yang ketika menyiapkan perlengkapan anak perempuannya, dia membuat peralatan perak dan melihat hal itu sebagai ibadah. Barangkali dia mengadakan khataman dan mengeluarkan dupa perak, lalu para ulama hadir di sana. Tidak dia yang menganggap besar apa yang dilakukannya, tidak pula mereka yang mengingkari, mengikuti kebiasaan.
Di antara mereka ada yang melampaui batas dalam wasiatnya dan merampas hak ahli waris, mengira bahwa itu hartanya dan dia bebas bertindak dengannya sesuka hati, dan melupakan bahwa dengan sakit, hak-hak ahli waris telah terkait dengannya. Ada riwayat dari Abu Umamah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang berlebihan dalam wasiat, dia dilemparkan ke dalam waba’.” Waba’ adalah lembah di neraka.
Dari Al-A’masy dari Khaitsama bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya setan berkata: ‘Apa yang tidak dapat aku kalahkan pada anak Adam, maka aku tidak akan mengalahkannya dalam tiga hal: aku menyuruhnya mengambil harta bukan dari haknya, aku menyuruhnya membelanjakannya bukan pada haknya, dan menghalanginya dari haknya.'”
Pasal: Tentang Tipu Daya Iblis terhadap Orang-orang Fakir
Iblis telah menipu orang-orang fakir. Di antara mereka ada yang menampakkan kemiskinan padahal dia kaya. Jika dia menambahkan pada ini dengan meminta-minta dan mengambil dari orang, maka dia hanya memperbanyak api neraka. Ibnu Al-Hushain meriwayatkan dengan sanadnya dari Muhammad bin Fudhail dari Umarah dari Abu Zur’ah dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda: “Barang siapa meminta-minta kepada orang untuk memperbanyak harta, maka dia hanya meminta bara api. Maka hendaklah dia sedikit atau memperbanyak.”
Jika orang ini tidak menerima sesuatu dari orang dan maksudnya dengan menampakkan kemiskinan adalah agar dikatakan dia adalah seorang zahid, maka dia telah berbuat riya’. Jika dia menyembunyikan nikmat Allah yang ada padanya untuk menampakkan kemiskinan agar tidak mengeluarkan, maka dalam kekikirannya terdapat keluhan kepada Allah.
Telah kami sebutkan sebelumnya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki yang tampak lusuh, lalu beliau bertanya: “Apakah kamu punya harta?” Dia menjawab: “Ya.” Beliau bersabda: “Maka tampakkanlah nikmat Allah atasmu.”
Jika dia benar-benar fakir yang sejati, maka yang dihitung baginya adalah menyembunyikan kemiskinan dan menampakkan kemewahan. Sungguh, di antara salaf ada yang membawa kunci untuk memberikan kesan bahwa dia punya rumah, padahal dia tidak bermalam kecuali di masjid-masjid.
Fasal: Tipu Daya Iblis terhadap Orang-Orang Fakir
Di antara tipu daya Iblis terhadap orang-orang fakir adalah bahwa dia memandang dirinya lebih baik daripada orang kaya, karena dia telah meninggalkan apa yang diinginkan oleh orang kaya tersebut. Hal ini adalah kesalahan, karena kebaikan bukan terletak pada ada atau tidak adanya sesuatu, melainkan pada perkara yang lebih dalam dari itu.
Fasal: Tipu Daya Iblis terhadap Kebanyakan Orang Awam dengan Mengikuti Kebiasaan
Iblis telah menipu kebanyakan orang awam dengan mengikuti kebiasaan-kebiasaan, dan hal ini merupakan salah satu penyebab utama kebinasaan mereka. Di antaranya adalah mereka meniru para leluhur dan Islam dalam keyakinan mereka berdasarkan kebiasaan yang mereka dibesarkan di dalamnya. Maka kamu akan melihat seorang laki-laki di antara mereka hidup lima puluh tahun dengan apa yang dianut ayahnya, tanpa melihat apakah itu benar atau salah. Dari sinilah timbul taklid orang-orang Yahudi, Nasrani, dan Jahiliyah terhadap nenek moyang mereka. Demikian pula kaum Muslim mengikuti kebiasaan dalam shalat dan ibadah mereka. Kamu akan melihat seorang laki-laki hidup bertahun-tahun shalat dengan cara seperti yang dilihatnya dari orang-orang shalat, padahal mungkin dia tidak dapat meluruskan bacaan Al-Fatihah dan tidak tahu apa saja kewajiban-kewajiban dalam shalat, dan dia tidak mau bersusah payah untuk mengetahui hal itu karena meremehkan agama. Seandainya dia ingin berdagang, tentu dia akan bertanya sebelum bepergian tentang apa yang berlaku di negeri itu.
Kemudian kamu melihat salah seorang dari mereka rukuk sebelum imam dan sujud sebelum imam, padahal dia tidak tahu bahwa jika dia rukuk sebelum imam maka dia telah menyelisihi imam dalam satu rukun. Jika dia bangkit sebelum imam maka dia telah menyelisihi imam dalam dua rukun, sehingga shalatnya batal. Aku telah melihat sekelompok orang memberi salam bersamaan dengan salam imam, padahal masih tersisa dari tasyahud wajib yang harus mereka baca. Hal itu tidak dapat ditanggung oleh imam, sehingga shalat mereka menjadi batal. Terkadang salah seorang dari mereka meninggalkan kewajiban dan menambah dalam sunnah. Terkadang mereka mengabaikan membasuh sebagian anggota badan seperti tumit. Terkadang di tangan mereka ada cincin yang menyempitkan jari, sehingga mereka tidak memutarnya saat wudhu dan air tidak sampai ke bawahnya, maka wudhu mereka tidak sah.
Adapun jual beli mereka, kebanyakan akad mereka rusak dan mereka tidak mengetahui hukum syariat di dalamnya. Tidak sulit bagi salah seorang dari mereka untuk meniru seorang faqih dalam rukhsahnya karena mereka menganggap ringan masuk di bawah hukum syariat. Jarang mereka menjual sesuatu kecuali di dalamnya ada penipuan dan mereka menutupi cacat. Polesan menutupi cacat emas yang buruk, hingga perempuan menaruh benang dalam kelembaban dan membasahinya agar berat timbangannya bertambah.
Di antara kebiasaan mereka yang buruk adalah salah seorang dari mereka bermalas-malasan dalam shalat wajib di bulan Ramadhan dan berbuka dengan yang haram serta menggunjing manusia. Seandainya dia dipukul dengan kayu, dia tidak akan berbuka karena kebiasaan memandang buruk berbuka puasa. Di antara mereka ada yang masuk ke dalam riba dengan cara menyewa, dia berkata: “Aku memiliki dua puluh dinar, tidak memiliki selainnya. Jika aku belanjakan akan habis. Aku menyewakan dengannya sebuah rumah dan memakan upah sewa rumah,” dengan mengira bahwa perkara ini mudah.
Di antara mereka ada yang menggadaikan rumah untuk sesuatu dan membayar cicilan dengan berkata: “Ini tempat darurat,” padahal mungkin dia memiliki rumah lain dan di rumahnya ada peralatan yang jika dijual akan mencukupinya dari gadai dan sewa, tetapi dia takut pada kehormatannya jika dikatakan bahwa dia telah menjual rumahnya atau dia menggunakan tanah liat sebagai pengganti tembaga.
Di antara kebiasaan buruk yang mereka ikuti adalah mengandalkan perkataan dukun, peramal, dan tukang tenung. Hal ini telah tersebar di antara manusia dan menjadi kebiasaan para pembesar, hingga jarang kamu melihat salah seorang dari mereka bepergian, menjahit baju, atau berbekam kecuali bertanya kepada peramal dan mengamalkan perkataannya. Rumah-rumah mereka tidak kosong dari almanak, dan berapa banyak rumah mereka yang tidak ada mushaf di dalamnya.
Dalam hadits sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau ditanya tentang dukun, maka beliau bersabda: “Mereka tidak ada apa-apanya.” Mereka berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka terkadang menceritakan sesuatu yang benar.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Itu adalah kalimat kebenaran yang direbut jin lalu dimasukkannya ke telinga kekasihnya seperti kokok ayam, kemudian mereka mencampurkannya dengan lebih dari seratus kebohongan.”
Dalam Sahih Muslim dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa mendatangi dukun lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam.” Abu Dawud meriwayatkan dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa mendatangi dukun lalu membenarkan apa yang dikatakannya, maka sesungguhnya dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Di antara kebiasaan buruk mereka adalah banyaknya sumpah palsu yang kebanyakannya adalah zhihar, namun mereka tidak mengetahuinya. Kebanyakan perkataan mereka dalam bersumpah adalah: “Haram bagiku jika aku menjual…”
Di antara kebiasaan mereka adalah memakai sutera dan memakai cincin emas. Terkadang salah seorang dari mereka berhati-hati dari memakai sutera kemudian memakainya pada waktu tertentu seperti khatib pada hari Jumat.
Di antara kebiasaan mereka adalah mengabaikan pengingkaran kemungkaran, hingga seorang laki-laki melihat saudaranya atau kerabatnya minum khamar dan memakai sutera tetapi tidak mengingkarinya dan tidak berubah, bahkan bergaul dengannya seperti bergaul dengan kekasih.
Di antara kebiasaan mereka adalah seorang laki-laki membangun di depan pintunya sebuah bangku yang menyempitkan jalan pejalan kaki. Mungkin di depan pintunya terkumpul air hujan yang banyak, wajib baginya menghilangkannya, dan dia telah berdosa karena menjadi sebab menyakiti kaum Muslim.
Di antara kebiasaan mereka adalah masuk pemandian tanpa kain penutup. Di antara mereka jika masuk dengan kain penutup, dia melemparkannya ke pahanya sehingga terlihat sisi-sisi pantatnya dan menyerahkan dirinya kepada tukang pijat sehingga terlihat sebagian auratnya dan menyentuhnya dengan tangannya, karena aurat adalah dari pusar sampai lutut. Kemudian orang-orang ini melihat aurat manusia dan hampir tidak menundukkan pandangan dan tidak mengingkari.
Di antara kebiasaan mereka adalah meninggalkan pemenuhan hak istri. Terkadang mereka memaksa istri untuk menggugurkan maharnya, dan suami mengira bahwa dia telah terbebas dengan apa yang telah digugurkan istri untuknya. Seorang laki-laki mungkin condong kepada salah satu dari dua istrinya tanpa yang lain, maka dia curang dalam pembagian dengan meremehkan hal itu dengan mengira bahwa perkaranya mudah. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa memiliki dua istri lalu condong kepada salah satunya atas yang lain, maka dia akan datang pada hari kiamat dengan salah satu sisinya jatuh atau miring.”
Di antara kebiasaan mereka adalah menetapkan kepailitan di hadapan hakim, dan orang yang telah diputuskan pailit mengira bahwa hak-hak telah gugur darinya dengan keputusan itu. Dia mungkin ditawan dan tidak menunaikan hak. Di antara mereka ada yang tidak keluar dari tokonya dengan alasan pailit kecuali setelah mengumpulkan harta dari harta-harta para pelanggan, kemudian dia menyembunyikannya dan membelanjakannya selama masa persembunyiannya, dan dia mengira bahwa perkaranya mudah.
Di antara kebiasaan buruk yang mereka ikuti adalah seorang laki-laki menyewa untuk bekerja sepanjang hari kemudian menyia-nyiakan banyak waktu, baik dengan bermalas-malasan dalam bekerja atau menganggur atau memperbaiki alat kerja, seperti tukang kayu mengasah kapak dan gergaji. Hal seperti ini adalah khianat kecuali jika itu sedikit yang sudah menjadi kebiasaan.
Kebanyakan dari mereka melewatkan shalat dan berkata: “Aku dalam sewaan seseorang,” dan tidak tahu bahwa waktu-waktu shalat tidak masuk dalam akad sewa. Kurangnya nasihat mereka dalam pekerjaan sangat banyak.
Di antara kebiasaan yang mereka ikuti adalah mengubur mayit dalam peti. Ini adalah perbuatan makruh. Adapun kain kafan, tidak boleh bermegah-megahan dalam pemborosan, seharusnya sedang-sedang saja. Mereka mengubur bersama mayit satu stel pakaian, dan ini haram karena menyia-nyiakan harta.
Mereka mengadakan ratapan untuk mayit. Dalam Sahih Muslim bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya perempuan peratap jika tidak bertaubat sebelum matinya, maka pada hari kiamat dia akan didirikan dengan mengenakan baju dari ter dan baju besi dari kudis.”
Di antara kebiasaan mereka adalah menampar dan merobek pakaian, khususnya kaum perempuan. Dalam Sahihain bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bukan dari golongan kami orang yang merobek kerah baju, menampar pipi, dan berseru dengan seruan jahiliyah.”
Terkadang mereka melihat orang yang tertimpa musibah telah merobek bajunya tetapi tidak mengingkarinya, bahkan mungkin mengingkari tidak merobek baju dan berkata: “Musibah tidak berbekas padanya.”
Di antara kebiasaan mereka adalah memakai pakaian rendahan setelah kematian dan tetap begitu selama sebulan atau enam bulan. Terkadang mereka tidak tidur selama masa ini di atap.
Di antara kebiasaan mereka adalah ziarah kubur pada malam nisf Sya’ban, menyalakan api di sisinya, dan mengambil tanah kubur yang diagungkan.
Ibnu Aqil berkata: “Ketika taklif-taklif berat bagi orang-orang bodoh dan awam, mereka berpaling dari aturan-aturan syariat kepada pengagungan aturan-aturan yang mereka buat untuk diri mereka sendiri yang mudah bagi mereka karena mereka tidak masuk dengan aturan itu di bawah perintah selain mereka.” Dia berkata: “Mereka kafir menurut pandanganku dengan aturan-aturan ini, seperti mengagungkan kubur dan memuliakan kubur dengan apa yang dilarang syariat, yaitu menyalakan api, menciumnya, menggantungkan kain, berbicara kepada mayit dengan papan dan menulis surat yang isinya: ‘Wahai tuanku, lakukanlah kepadaku begini dan begini,’ mengambil tanah untuk berkat, menyiramkan minyak wangi di atas kubur, mengadakan perjalanan khusus ke kubur, dan melemparkan kain di pohon dengan meniru orang yang menyembah Lata dan Uzza.”
“Kamu tidak akan menemukan di antara orang-orang ini siapa yang meneliti masalah zakat sehingga bertanya tentang hukum yang wajib baginya. Celaka menurut mereka bagi siapa yang tidak mencium makam gua, tidak mengusap bata masjid Mamuniyah pada hari Rabu, tidak berkata para pengangkat jenazahnya: ‘Abu Bakar Ash-Shiddiq’ atau ‘Muhammad dan Ali,’ jenazahnya tidak disertai ratapan, tidak membangun kubur ayahnya dengan gips dan bata, tidak merobek bajunya sampai ujung, tidak menyiramkan air mawar di atas kubur, dan tidak mengubur bersamanya pakaian-pakaiannya.”
Fasal: Tipu Daya Iblis terhadap Kaum Perempuan
Adapun tipu daya Iblis terhadap kaum perempuan sangat banyak sekali. Aku telah membuat kitab khusus untuk perempuan yang aku sebutkan di dalamnya apa yang berkaitan dengan mereka dari semua ibadah dan lainnya. Aku akan menyebutkan di sini beberapa kalimat tentang tipu daya Iblis terhadap mereka.
Di antaranya adalah perempuan yang suci dari haid setelah zawal (tengah hari) kemudian mandi setelah Ashar lalu shalat Ashar saja, padahal Zhuhur telah wajib atasnya dan dia tidak tahu. Di antara mereka ada yang menunda mandi dua hari dengan berdalih mencuci pakaian, mencuci rambut, dan masuk pemandian. Terkadang menunda mandi junub di malam hari sampai matahari terbit.
Jika masuk pemandian, dia tidak menutup diri dengan kain penutup dan berkata: “Yang masuk kepadaku hanya penjaga,” atau mungkin berkata: “Aku bersama saudariku, ibuku, dan pembantuku, dan mereka perempuan sepertiku, dari siapa aku harus menutupi diri?” Semua ini haram. Menunda mandi tanpa uzur tidak boleh, dan tidak halal bagi perempuan melihat dari perempuan lain apa yang antara pusar dan lututnya, meskipun itu anak atau ibunya, kecuali jika anak itu masih kecil. Jika sudah mencapai umur tujuh tahun, dia harus menutup diri dan menutup diri darinya.
Terkadang perempuan shalat dengan duduk padahal dia mampu berdiri, maka shalat saat itu batal. Terkadang dia berdalih ada najis di bajunya dari air kencing anaknya padahal dia mampu mencucinya. Jika dia ingin keluar ke jalan, tentu dia akan bersiap dan meminjam. Namun urusan shalat menjadi ringan baginya.
Terkadang dia tidak mengetahui kewajiban-kewajiban shalat sama sekali dan tidak bertanya. Terkadang terbuka dari perempuan merdeka apa yang membatalkan shalatnya dan dia meremehkannya.
Terkadang perempuan meremehkan menggugurkan kandungan dan tidak tahu bahwa jika dia menggugurkan apa yang telah ditiupkan padanya ruh, maka dia telah membunuh seorang Muslim. Terkadang dia meremehkan kafarat yang wajib atasnya karena perbuatan itu. Wajib atasnya bertaubat dan menunaikan dendanya kepada ahli warisnya, yaitu pembebasan seorang budak laki-laki atau perempuan yang nilainya setengah dari sepersepuluh diyat ayahnya atau sepersepuluh diyat ibunya. Ibu tidak mewarisi dari itu apa pun. Kemudian dia memerdekakan budak, jika tidak mendapatkan maka berpuasa dua bulan berturut-turut.
Terkadang istri buruk pergaulannya dengan suami, mungkin berbicara kepadanya dengan kata-kata yang tidak disukai dan berkata: “Ini ayah anak-anakku dan tidak ada apa-apa di antara kami.” Dia keluar tanpa izinnya dan berkata: “Aku tidak keluar dalam kemaksiatan,” dan tidak tahu bahwa keluarnya tanpa izin suami adalah kemaksiatan. Kemudian keluar itu sendiri tidak aman dari fitnah.
Di antara mereka ada yang selalu di kubur dan berkabung bukan untuk suami. Telah sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Tidak halal bagi perempuan yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya berkabung untuk mayit kecuali untuk suami selama empat bulan sepuluh hari.”
Di antara mereka ada yang dipanggil suaminya ke tempat tidur tetapi dia menolak dan mengira penolakan ini bukan kemaksiatan, padahal dia dilarang dari itu karena apa yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika seorang laki-laki memanggil istrinya ke tempat tidur lalu dia menolak dan bermalam sedang suami marah kepadanya, maka malaikat melaknatnya sampai pagi.” Diriwayatkan keduanya dalam Sahihain.
Terkadang perempuan berlebihan dalam harta suaminya, padahal tidak halal baginya mengeluarkan dari rumahnya sesuatu kecuali suami mengizinkannya atau dia tahu ridha suami.
Terkadang dia memberi kepada orang yang meramal untuknya dengan batu kerikil dan menyihir, dan kepada orang yang membuatkan untuknya jimat cinta dan ikatan lidah. Semua ini haram.
Terkadang dia menganggap biasa menusuk telinga anak-anak, padahal itu haram. Jika dia berhasil dan hadir dalam majlis pengajian, mungkin dia memakai kain sobek dari tangan syaikh sufi dan berjabat tangan dengannya sehingga menjadi dari anak-anak mimbar, lalu dia keluar ke hal-hal aneh.
Seharusnya kita menahan tali ilmu dengan membatasi pada nubzah (ringkasan) ini, karena perkara ini panjang. Jika kita uraikan nubzah-nubzah yang disebutkan dalam kitab ini atau kita terangkan bantahan kita terhadap orang yang kita bantah dengan hadits-hadits dan atsar, tentu akan terkumpul beberapa jilid. Kami hanya menyebutkan yang sedikit untuk menunjukkan yang banyak.
Kami telah merasa cukup dalam menyebutkan perbuatan keji yang buruk dari orang-orang yang salah dengan sekadar menceritakannya tanpa berusaha membantahnya karena perkara di dalamnya jelas. Allah melindungi kita dari kesalahan dan memberi taufik kepada kita untuk perkataan dan amal yang salih dengan karunia dan kemuliaan-Nya.
Bab Ketiga Belas: Menyebutkan Tipu Daya Iblis terhadap Semua Manusia dengan Panjang Angan-angan
Penulis rahimahullah berkata: “Berapa banyak telah terlintas dalam hati seorang Yahudi dan Nasrani kecintaan kepada Islam, tetapi Iblis terus menghambatnya dan berkata: ‘Jangan tergesa-gesa dan bersabarlah dalam mempertimbangkan,’ sehingga dia terus menunda-nunda sampai mati dalam kekafiran.
Demikian pula dia menunda-nunda orang yang bermaksiat dengan taubat. Dia menjadikan tujuannya dari syahwat-syahwat dan menjanjikannya pertaubatan, sebagaimana kata penyair:
Jangan tergesa-gesa berbuat dosa untuk apa yang kau inginkan Dan harapkanlah taubat untuk masa depan
Berapa banyak orang yang bertekad untuk bersungguh-sungguh tetapi dia tunda-tunda, dan berapa banyak orang yang berusaha menuju keutamaan tetapi dia hambat. Mungkin seorang faqih bertekad untuk mengulang pelajarannya, lalu dia berkata: ‘Istirahat sebentar.’ Atau seorang ahli ibadah bangun di malam hari untuk shalat, lalu dia berkata kepadanya: ‘Masih ada waktu.’
Dia terus membuat malas menjadi dicintai dan menunda-nunda amal serta menyandarkan perkara kepada panjang angan-angan. Maka seharusnya orang yang bijak beramal dengan kebijaksanaan. Kebijaksanaan adalah mengejar waktu, meninggalkan penundaan, dan berpaling dari angan-angan, karena yang ditakuti tidak aman dan yang terlewat tidak kembali.
Sebab setiap kekurangan dalam kebaikan atau kecenderungan kepada keburukan adalah panjang angan-angan. Sesungguhnya manusia tidak henti-hentinya berkata dalam hatinya tentang meninggalkan keburukan dan menghadap kepada kebaikan, hanya saja dia menjanjikan dirinya dengan itu.
Tidak diragukan bahwa termasuk angan-angan adalah orang yang berjalan di siang hari dengan perjalanan yang lemah karena berangan-angan akan pagi hari, dan orang yang berangan-angan akan pagi bekerja di malam hari dengan amal yang lemah. Orang yang membayangkan kematian segera akan bersungguh-sungguh.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Shalatlah seperti shalat orang yang berpisah.”
Sebagian salaf berkata: “Aku peringatkan kalian dari ‘nanti’ karena itu adalah tentara Iblis yang terbesar.”
Perumpamaan orang yang beramal dengan kebijaksanaan dan orang yang diam karena panjang angan-angan seperti sekelompok orang dalam perjalanan yang masuk ke sebuah desa. Orang yang bijak segera membeli apa yang baik untuk menyelesaikan perjalanannya dan duduk bersiap untuk berangkat. Orang yang ceroboh berkata: “Aku akan bersiap, mungkin kita tinggal sebulan.” Tiba-tiba terdengar genderang keberangkatan saat itu juga. Maka orang yang berjaga-jaga merasa beruntung dan orang yang ceroboh menyesal.
Begitulah perumpamaan manusia di dunia. Di antara mereka ada yang siap dan waspada, jika malaikat maut datang dia tidak menyesal. Di antara mereka ada yang tertipu dan menunda-nunda, dia menelan kepahitan penyesalan saat kepergian.
Jika dalam tabiat ada kecintaan kepada kemalasan dan panjang angan-angan, kemudian datang Iblis mendorong untuk beramal sesuai dengan apa yang ada dalam tabiat, maka mujahaddah (perjuangan melawan hawa nafsu) menjadi sulit. Tetapi barangsiapa yang sadar terhadap dirinya, dia tahu bahwa dia berada dalam barisan perang dan musuhnya tidak pernah lelah daripadanya. Jika dia lelah secara zahir, dia menyembunyikan untuknya tipu daya dan mendirikan untuknya pengintaian.
Kami memohon kepada Allah Azza wa Jalla keselamatan dari tipu daya musuh, fitnah setan, dan kejahatan jiwa-jiwa serta dunia. Sesungguhnya Dia Maha Dekat lagi Maha Mengabulkan. Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang mukmin tersebut.”
BAB KETIGA BELAS: TENTANG TIPU DAYA IBLIS KEPADA SELURUH MANUSIA DENGAN PANJANG ANGAN-ANGAN
Berkata penyusun, semoga Allah merahmatinya: Betapa sering terlintas di hati seorang Yahudi dan Nasrani kecintaan kepada Islam, namun Iblis terus melemahkan semangatnya dan berkata kepadanya: “Jangan terburu-buru dan bersabarlah dalam memikirkannya.” Maka dia pun menunda-nunda hingga mati dalam kekafirannya. Demikian pula Iblis menunda-nunda orang yang berbuat maksiat untuk bertobat. Dia menjadikan untuknya tujuan dari syahwat-syahwat dan menjanjikannya dengan taubat, sebagaimana kata penyair:
“Jangan terburu-buru berbuat dosa untuk yang kau inginkan Dan berharaplah pada taubat di masa mendatang”
Betapa banyak orang yang bertekad untuk bersungguh-sungguh namun ditunda-tundanya, dan betapa banyak orang yang berusaha menuju kebaikan namun dilemahkan semangatnya. Terkadang seorang faqih (ahli agama) bertekad untuk mengulang pelajarannya, lalu berkata: “Istirahatlah sejenak.” Atau seorang ahli ibadah terbangun di malam hari untuk shalat, lalu dikatakan kepadanya: “Masih ada waktu.” Iblis tidak henti-hentinya membuat malas terasa menyenangkan dan menunda-nunda amal, serta menyandarkan urusan kepada panjang angan-angan.
Maka sudah sepatutnya bagi orang yang bijaksana untuk bekerja dengan kewaspadaan. Kewaspadaan itu adalah memanfaatkan waktu, meninggalkan penundaan, dan berpaling dari angan-angan panjang. Sesungguhnya yang ditakutkan tidak dapat dianggap aman, dan yang terlewat tidak akan kembali. Sebab setiap kelalaian dalam kebaikan atau kecenderungan kepada keburukan adalah panjang angan-angan.
Sesungguhnya manusia tidak pernah berhenti membisikkan kepada dirinya untuk meninggalkan keburukan dan menghadap kepada kebaikan, namun dia hanya menjanjikan dirinya dengan hal itu. Tidak diragukan lagi bahwa termasuk angan-angan adalah orang yang berjalan di siang hari dengan langkah yang lemah, dan termasuk angan-angan adalah orang yang berharap sampai pagi namun bekerja di malam hari dengan amal yang lemah. Barangsiapa yang membayangkan kematian akan datang segera, dia akan bersungguh-sungguh.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Shalatlah seperti shalat orang yang akan berpisah.”
Sebagian salaf berkata: “Aku peringatkan kalian dari kata ‘nanti’, karena ia adalah tentara Iblis yang paling besar.”
Perumpamaan orang yang bekerja dengan kewaspadaan dan orang yang diam karena panjang angan-angan adalah seperti sekelompok orang dalam perjalanan yang memasuki sebuah desa. Yang bijaksana segera membeli apa yang dibutuhkan untuk melengkapi perjalanannya dan duduk bersiap-siap untuk berangkat. Sedangkan yang lalai berkata: “Aku akan bersiap-siap nanti, mungkin kita akan tinggal sebulan.” Tiba-tiba terdengar tanda keberangkatan segera, maka yang berhati-hati merasa senang, sedangkan yang lalai menyesal.
Inilah perumpamaan manusia di dunia. Di antara mereka ada yang siap dan terjaga, maka ketika malaikat maut datang, dia tidak menyesal. Dan di antara mereka ada yang tertipu dan suka menunda-nunda, yang menelan pahitnya penyesalan di waktu kepergian.
Jika dalam tabiat ada kecintaan kepada kemalasan dan panjang angan-angan, kemudian datang Iblis mendorong untuk beramal sesuai dengan apa yang ada dalam tabiat itu, maka perjuangan menjadi sulit. Namun barangsiapa yang sadar terhadap dirinya akan mengetahui bahwa dia berada dalam barisan perang dan bahwa musuhnya tidak pernah lelah daripadanya. Jika musuh itu tampak lelah di permukaan, maka sesungguhnya dia menyembunyikan tipu daya untuknya dan mendirikan penghadangan.
Kami memohon kepada Allah ‘azza wa jalla keselamatan dari tipu daya musuh, fitnah setan, dan kejahatan jiwa serta dunia. Sesungguhnya Dia Maha Dekat lagi Maha Mengabulkan. Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang mukmin tersebut.
Selesai, dan segala puji bagi Allah pada awalnya dan akhirnya.







