NABI, SAHABAT, DAN TABI’IN, MELARANG ISBAL

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umat Islam wajib mentaati Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ini jalan sorga.
Umat Islam wajib mengikuti jalan beragama Sahabat dan Tabi’in, sebab mereka generasi terbaik umat islam.
Di antara perkara yang diperintahkan oleh Nabi, Sahabat, dan Tabi’in, adalah menaikkan sarung di atas mata kaki.
Dan mereka melarang isbal, yaitu menurunkan sarung di bawah mata kaki, dengan tanpa melihat apakah hatinya sombong atau tidak.

Inilah di antara keterangannya:

NABI MELARANG ISBAL

HADITS ASY-SYARIID BIN SUWAID ATS-TSAQOFIY

عَنْ عَمْرِو بْنِ الشَّرِيدِ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبِعَ رَجُلًا مِنْ ثَقِيفٍ، حَتَّى هَرْوَلَ فِي أَثَرِهِ
«حَتَّى أَخَذَ ثَوْبَهُ، فَقَالَ:  ارْفَعْ إِزَارَكَ
«قَالَ: فَكَشَفَ الرَّجُلُ عَنْ رُكْبَتَيْهِ، فَقَالَ: «يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي أَحْنَفُ، وَتَصْطَكُّ رُكْبَتَايَ
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كُلُّ خَلْقِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ حَسَنٌ
«قَالَ: وَلَمْ يُرَ ذَلِكَ الرَّجُلُ إِلَّا وَإِزَارُهُ إِلَى أَنْصَافِ سَاقَيْهِ حَتَّى مَات.

Diriwayatkan dari ‘Amr bin asy-Syariid, dari ayahnya:
“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda mengikuti seorang pria dari Tsaqif, sampai beliau berlari di belakangnya, sampai beliau memegang pakaiannya, dan bersabda, “Angkat sarungmu!”
Dia (Syariid) berkata: Kemudian pria itu membuka dua lututnya, dan berkata: “Wahai Rasulullah, kakiku bengkok, dan dua lututku tidak rata”.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Semua ciptaan Allah ‘Azza wa Jalla adalah baik.”
Dia (Syariid) berkata: “Pria itu tidak terlihat kecuali sarungnya sampai pertengahan dua betis, sampai dia meninggal dunia”.
(HR. Ahmad, no. 19472; Ath-Thohawi di dalam Syarh Musykil al-Atsar, no. 1708. Dishohihkan oleh Syaikh Syau’aib al-Arnauth. Syaikh Al-Albani membawakan yang semakna di dalam Silsilah Ash-Shohihah, no. 1441)

HADITS JABIR BIN SULAIM AL-HUJAIMIY

Rasululloh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Jabir bin Sulaim Al-Hujaimiy:

!وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ
!!فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ
!!!وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الْإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ

“Angkatlah sarungmu sampai pertengahan betis!
Jika engkau enggan, maka sampai kedua mata kaki!!
Janganlah engkau melakukan isbal sarung (yakni di bawah mata kaki),
karena sesungguhnya isbal itu termasuk kesombongan,
dan Alloh tidak mencintai kesombongan!!!”
(HR.Abu Dawud, no: 4084, dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani)

SAHABAT MELARANG ISBAL

UMAR BIN AL-KHOTHTHOB

Ketika kholifah Umar ditikam saat sholat subuh, sehingga beliau sakit parah dan dibawa ke rumahnya.
Beliau diberi minum sari buah, lalu minuman itu keluar lewat perutnya, lalu diberi minum susu, lalu susu itu juga keluar lewat perutnya.
Maka orang-orangpun mengetahui bahwa beliau akan wafat. Banyak orang datang memuji beliau.
Lalu datanglah seorang pemuda yang menghibur dan memuji berbagai keutamaan Umar.
Ketika pemuda itu berpaling, ternyata sarung pemuda itu menyentuh tanah. Umar memerintahkan agar orang-orang mengembalikan pemuda itu kepada beliau, lalu beliau berkata:

يَا ابْنَ أَخِي ارْفَعْ ثَوْبَكَ فَإِنَّهُ أَبْقَى لِثَوْبِكَ وَأَتْقَى لِرَبِّكَ

“Wahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu!
Itu lebih awet untuk pakaianmu, dan lebih taqwa kepada Robbmu!!”
(HR. Bukhori, no. 3700)

IBNU UMAR

عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ رَأَى رَجُلًا يَجُرُّ إِزَارَهُ، فَقَالَ: “مِمَّنْ أَنْتَ؟” فَانْتَسَبَ لَهُ
فَإِذَا رَجُلٌ مِنْ بَنِي لَيْثٍ، فَعَرَفَهُ ابْنُ عُمَرَ
قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأُذُنَيَّ هَاتَيْنِ، يَقُولُ
“مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ لَا يُرِيدُ بِذَلِكَ إِلَّا الْمَخِيلَةَ، فَإِنَّ اللهَ لَا يَنْظُرُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ”

Dari Ibnu ‘Umar, bahwa beliau melihat seorang pria menyeret sarungnya, maka beliau bertanya, “Dari mana engkau?”,
lalu pria itu menyebutkan nasabnya, ternyata dia seorang pria dari Bani Laits, dan Ibnu ‘Umar mengenalinya.
Ibnu ‘Umar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan telingaku ini, bersabda:
“Barangsiapa menyeret sarungnya, tidak ingin melakukannya kecuali kesombongan/kebanggaan, maka sesungguhnya Allah tidak akan melihatnya pada Hari Kiamat”.
(Muslim, no. 2085/45; Ahmad, no. 5050)

TABI’IN, MELARANG ISBAL

SALIM BIN ABDULLOH BIN UMAR

عَنْ جَرِيرِ بْنِ زَيْدٍ، قَالَ: كُنْتُ جَالِسًا إِلَى سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَلَى بَابِ دَارِهِ
فَمَرَّ بِهِ شَابٌّ مِنْ قُرَيْشٍ، يَسْحَبُ إِزَارَهُ، فَصَاحَ بِهِ سَالِمٌ، وَقَالَ: ارْفَعْ إِزَارَكَ،
وَجَعَلَ الشَّابُّ، يَعْتَذِرُ مِنَ اسْتِرْخَاءِ إِزَارِهِ،
ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيَّ سَالِمٌ، فَقَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ
بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي فِي حُلَّةٍ لَهُ، مُعْجَبٌ بِهِ نَفْسُهِ

«فَخَسَفَ اللَّهُ بِهِ الْأَرْضَ، فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِيهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Dari Jarir bin Zaid, dia berkata: Aku sedang duduk dengan Salim bin Abdullah di pintu rumahnya,
lalu seorang pemuda dari Quraisy melewatinya, dia menyeret sarungnya,
maka Salim berteriak padanya, dan berkata: “Angkat sarungmu!”,
dan pemuda itu meminta maaf karena menyeret sarungnya.
Kemudian Salim menghadapkan wajahnya kepadaku, dan dia berkata: Abu Hurairah rodhiyallohu ‘anhu mengatakan kepada kami, bahwa dia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“(Zaman dahulu) ketika seorang pria berjalan dengan hullah-nya (pakaian atas dan bawah serupa), dia mengagumi dirinya sendiri, maka Allah membenamkannya di dalam bumi, maka dia terus bergerak-gerak di dalamnya sampai hari kiamat”.
(HR. Abu Awanah di dalam Al-Mustakhroj, no. 8559; Nasai di dalam As-Sunan al-Kubra, no. 9599).

PENUTUP:

Keterangan di atas sangat gamblang bahwa Nabi, Sahabat, Tabi’in, mengingkari isbal dengan tidak melihat hati orang itu, apakah dia sombong atau tidak.
Maka seorang muslim yang menginginkan keselamatan, dan sudah mengetahui sunnah Nabi dan Sahabat, tentu akan mengikutinya, walaupun dicela sebagian manusia.
Imam Asy-Syafi’i rohimahulloh (wafat th. 204 H) berkata:

أَجْمَعَ الْمُسْلِمُونَ عَلَى: أَنَّ مَنِ اسْتَبَانَتْ لَهُ سُنَّةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ,
لَمْ يَحِلَّ لَهُ أَنْ يَدَعَهَا لِقَوْلِ أَحَدٍ

“Kaum muslimin sepakat: bahwa siapa pun yang Sunnah Rasulullah (damai dan berkah Allah besertanya) telah jelas baginya, dia tidak boleh meninggalkan Sunnah itu karena perkataan siapapun!”. (Madarijus Salikin, 2/319)
Wallohu a’lam.

Semoga Alloh menunjukkan al-haq sebagai al-haq, dan memberikan kekuatan untuk melaksanakannya.
Dan menunjukkan al-batil sebagai al-batil, dan memberikan kekuatan untuk meninggalkannya.

Semoga Alloh selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan.

Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju sorga-Nya yang penuh kebaikan.

Facebook Comments Box

Penulis : Ustadz Muslim Atsari Hafidzahullah Ta'ala

Sumber Berita: Grup Whatsapp Majlis Quran Hadits Ikhwan

Artikel Terjkait

KAIDAH-KAIDAH HADIS DARI ILMU MUSTHALAH HADIS
HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 37)
HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 36)
HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 35)
HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 34)
HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 33)
HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 32)
HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 31)
Berita ini 1 kali dibaca

Artikel Terjkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:51 WIB

KAIDAH-KAIDAH HADIS DARI ILMU MUSTHALAH HADIS

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:20 WIB

HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 37)

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:18 WIB

HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 36)

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:17 WIB

HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 35)

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:15 WIB

HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 34)

Artikel Terbaru

Akidah

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:47 WIB

Fatwa Ulama

Akibat Dosa Menyebabkan Bencana Alam – Faedah 10

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:45 WIB

Dakwah

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:41 WIB