Haramnya Mendatangi Dukun, Peramal, dan Tukang Tenung

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

🟢 Allah Ta’ala berfirman:

{ قُل لَّا یَعۡلَمُ مَن فِی ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَٱلۡأَرۡضِ ٱلۡغَیۡبَ إِلَّا ٱللَّهُۚ  }

_”Katakanlah: ‘Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah’.”_ (QS. An-Naml: 65)

 

🟤 Dari sebagian istri Nabi dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:

مَن أَتَى عَرَّافًا فسأله عن شيءٍ فصَدَّقَهُ بما قال لم تُقْبَلْ له صلاةٌ أَرْبَعِينَ يومًا

_”Barangsiapa yang mendatangi seorang peramal lalu menanyakan sesuatu kepadanya dan dia mempercayai apa yg dia(peramal) itu katakan, maka tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari.”_ (HR. Muslim)

 

🟤 Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

من أتى كاهِنًا فصدَّقَه بما يقولُ أو أتى امرأتَه حائضًا أو أتى امرأتَه في دُبرِها فقد برِئَ ممَّا أنزِلَ على محمَّدٍ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ

_”Barangsiapa yang mendatangi seorang dukun lalu membenarkan apa yang dikatakannya, atau mendatangi seorang wanita (untuk bersetubuh) dalam keadaan ia haid atau di duburnya, maka sungguh ia telah mengingkari terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.”_ (HR. Abu Dawud)

 

🟤 Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

سَأَلَ أُنَاسٌ رَسولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ عَنِ الكُهَّانِ؟ فَقالَ لهمْ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ: لَيْسُوا بشيءٍ قالوا: يا رَسولَ اللهِ، فإنَّهُمْ يُحَدِّثُونَ أَحْيَانًا الشَّيْءَ يَكونُ حَقًّا، قالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ: تِلكَ الكَلِمَةُ مِنَ الحق يَخْطَفُهَا الجِنِّيُّ، فَيَقُرُّهَا في أُذُنِ وَلِيِّهِ قَرَّ الدَّجَاجَةِ، فَيَخْلِطُونَ فِيهَا أَكْثَرَ مِن مِئَةِ كَذْبَةٍ.

“Orang-orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang dukun. Beliau bersabda: ‘Mereka tidak ada apa-apanya.’ Mereka berkata: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka terkadang memberitahukan kepada kami tentang suatu berita yang benar?’ Beliau bersabda: ‘Kalimat itu (yang benar) dicuri oleh jin, lalu dibisikkan ke telinga para walinya (dukun), lalu mereka mencampuradukkannya dengan seratus kebohongan’.” (Muttafaqun ‘alaih)

 

💡 *Penjelasan:*

Perkara ghaib adalah hal-hal yang Allah kekhusukan untuk diri-Nya sendiri, dan Dia mengabarkan bahwa tidak ada yang mengetahuinya selain Dia, baik malaikat yang dekat dengan-Nya maupun nabi yang diutus. Maka barangsiapa mengaku mengetahui hal ghaib, maka ia adalah dukun lagi berdusta meskipun terkadang ucapannya benar. Tidak boleh menanyainya atau mendatanginya. Dan barangsiapa yang mengaku mengetahui hal ghaib atau meyakini bahwa ada makhluk yang mengetahui hal ghaib, maka ia telah kafir karena pengingkarannya terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah.

 

📝 *Faidah-faidah:*

  1. Haramnya mendatangi dukun dan peramal, yaitu orang-orang yang mengaku mengetahui hal ghaib dan mengetahui apa yang telah terjadi atau apa yang akan terjadi.
  2. Bahwa dukun dan peramal terkadang benar dalam satu kalimat, tetapi ia mencampuradukkannya dengan seratus kebohongan.
  3. Termasuk dalam kategori perdukunan dan peramalan adalah apa yang disebut dengan membaca garis tangan, membaca garis dahi (firasat), dan ramalan bintang (zodiak).

 

 

📗 *Sumber:* _Ad-durus Al-Yaumiyah min As-Sunani wal Al-Ahkam Asy-syariyah_

👤 *Diterjemahkan oleh:* Muh. Rujib Abdullah

Facebook Comments Box

Penulis : Muh. Rujib Abdullah

Artikel Terjkait

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 03 DARI 16
PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 04 DARI 16
PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 02 DARI 16
PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 01 DARI 16
PENYAKIT DAN OBATNYA
PENYEMBUHAN ORANG SAKIT Dalam Masalah-masalah Takdir, Qada, Hikmah, dan Alasan
PERJALANAN IMAN BERSAMA PRIA DAN WANITA YANG MASUK ISLAM
Pertengahan dalam Apa yang Dikatakan tentang Maulid Nabi antara Berlebihan dan Mengabaikan
Berita ini 5 kali dibaca

Artikel Terjkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:27 WIB

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 03 DARI 16

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:26 WIB

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 04 DARI 16

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:25 WIB

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 02 DARI 16

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:24 WIB

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 01 DARI 16

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:23 WIB

PENYAKIT DAN OBATNYA

Artikel Terbaru

Fikih

MENGUTAMAKAN QADHA PUASA RAMADHAN DARIPADA PUASA SYAWWAL

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:02 WIB

Fikih

MENYEMPURNAKAN RAMADHAN DENGAN PUASA SYAWWAL

Minggu, 29 Mar 2026 - 14:46 WIB

Ibadah

Istiqomah Pasca Ramadhan

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:30 WIB

Dakwah

Ujian: Surat Cinta yang Mengajak Kembali ke Pelukan Ilahi

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:25 WIB

Dakwah

Rahasia Terbukanya Pintu Rahmat

Rabu, 25 Mar 2026 - 14:45 WIB