AL-ITQAN FI ‘ULUM AL-QUR’AN
“Ketuntasan Dalam Ilmu-Ilmu Al-Qur’an”
ٱلْإِتْقَانُ فِي عُلُومِ ٱلْقُرْآنِ
JILID 04
Penulis:
Abdurrahman bin Abu Bakar, Jalaluddin As-Suyuthi (w. 911 H)
Editor:
Muhammad Abu Al-Fadhl Ibrahim [w. 1401 H]
Terjemah:
Muhamad Abid Hadlori, S.Ag.,Lc.
JENIS KEENAM PULUH EMPAT: TENTANG KEAJAIBAN (I’JAZ) AL-QUR’AN
Bismillahirrahmanirrahim
Banyak ulama telah menulis karya khusus tentang topik ini, di antaranya Al-Khattabi, Ar-Rummani, Az-Zamlakani, Imam Ar-Razi, Ibnu Suraqah, dan Qadhi Abu Bakar Al-Baqillani. Ibnu Al-Arabi berkata: “Tidak ada yang menulis kitab seperti karya Al-Baqillani.”
Ketahuilah bahwa mukjizat adalah sesuatu yang luar biasa yang mendobrak kebiasaan, disertai tantangan, dan tidak dapat ditandingi. Mukjizat ada dua jenis: yang bersifat inderawi dan yang bersifat akal. Kebanyakan mukjizat Bani Israel bersifat inderawi karena kebodohan dan sedikitnya pemahaman mereka. Sedangkan kebanyakan mukjizat umat ini bersifat akal karena kecerdasan dan kesempurnaan pemahaman mereka. Dan karena syariat ini akan tetap ada sepanjang masa hingga hari kiamat, maka dikhususkan dengan mukjizat akal yang kekal agar dapat dilihat oleh orang-orang yang memiliki mata hati.
Sebagaimana Nabi ﷺ bersabda: “Tidak ada seorang nabi pun kecuali diberi mukjizat yang semisalnya manusia beriman karenanya, dan sesungguhnya apa yang diberikan kepadaku adalah wahyu yang Allah wahyukan kepadaku, maka aku berharap menjadi yang paling banyak pengikutnya di hari kiamat.” (Diriwayatkan oleh Bukhari)
Dikatakan bahwa maknanya adalah mukjizat para nabi telah lenyap dengan berlalunya masa mereka, sehingga tidak disaksikan kecuali oleh orang yang hidup pada masa itu. Sedangkan mukjizat Al-Qur’an terus berlanjut hingga hari kiamat. Keluarbiasaannya terletak pada gaya, keindahan bahasanya, dan pemberitaan tentang hal-hal gaib. Tidak ada satu masa pun berlalu kecuali muncul sesuatu yang telah diberitakan bahwa itu akan terjadi, yang menunjukkan kebenaran dakwahnya.
Dikatakan pula maknanya adalah bahwa mukjizat yang jelas pada masa lalu bersifat inderawi yang disaksikan dengan mata seperti unta Nabi Saleh dan tongkat Nabi Musa, sedangkan mukjizat Al-Qur’an disaksikan dengan mata hati. Sehingga orang-orang yang mengikutinya karena ini lebih banyak, karena apa yang disaksikan dengan mata kepala akan hilang dengan hilangnya saksi mata tersebut, sedangkan apa yang disaksikan dengan mata akal akan tetap ada dan dapat disaksikan oleh semua orang yang datang setelahnya secara terus menerus.
Penulis Fath Al-Bari berkata: “Kedua pendapat ini dapat disatukan dalam satu kalimat karena kesimpulannya tidak saling bertentangan.”
Tidak ada perbedaan pendapat di antara para cendekiawan bahwa kitab Allah adalah mukjizat yang tidak dapat ditandingi oleh siapa pun setelah mereka ditantang untuk itu. Allah berfirman: “Dan jika seseorang dari kaum musyrikin meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah dia agar dia dapat mendengar firman Allah.” Seandainya mendengarnya bukan merupakan hujjah baginya, tentu urusannya tidak bergantung pada pendengarannya. Dan itu tidak menjadi hujjah kecuali itu adalah mukjizat.
Allah juga berfirman: “Dan mereka berkata, ‘Mengapa tidak diturunkan kepadanya tanda-tanda dari Tuhannya?’ Katakanlah, ‘Sesungguhnya tanda-tanda itu di sisi Allah dan aku hanyalah seorang pemberi peringatan yang nyata. Apakah tidak cukup bagi mereka bahwa Kami telah menurunkan kepadamu Kitab yang dibacakan kepada mereka?'” Allah memberitahukan bahwa Kitab itu adalah tanda dari tanda-tanda-Nya yang cukup sebagai bukti, menggantikan mukjizat-mukjizat lain dan tanda-tanda para nabi lainnya.
Ketika Nabi ﷺ datang kepada mereka dengan Al-Qur’an, sedangkan mereka adalah orang-orang yang paling fasih dan ahli berpidato, dan beliau menantang mereka untuk membuat yang sepertinya, dan memberi mereka waktu bertahun-tahun, namun mereka tidak mampu. Sebagaimana Allah berfirman: “Maka hendaklah mereka mendatangkan perkataan yang semisal Al-Qur’an itu jika mereka orang-orang yang benar.”
Kemudian Allah menantang mereka dengan sepuluh surah dalam firman-Nya: “Bahkan mereka mengatakan, ‘Dia (Muhammad) telah membuat-buat Al-Qur’an itu.’ Katakanlah, ‘(Kalau demikian), datangkanlah sepuluh surah semisal dengannya (Al-Qur’an) yang dibuat-buat, dan ajaklah siapa saja di antara kamu yang sanggup selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.’ Maka jika mereka tidak menjawab tantanganmu, ketahuilah, bahwa (Al-Qur’an) itu diturunkan dengan ilmu Allah.”
Kemudian Allah menantang mereka dengan satu surah dalam firman-Nya: “Bahkan mereka mengatakan, ‘Dia (Muhammad) telah membuat-buatnya.’ Katakanlah, ‘Kalau begitu, datangkanlah sebuah surah yang sepertinya.'” Dan Allah mengulanginya dalam firman-Nya: “Dan jika kamu meragukan (Al-Qur’an) yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad), maka buatlah satu surah semisal dengannya.”
Ketika mereka tidak mampu menandinginya dan membuat satu surah yang serupa dengannya meskipun banyak ahli pidato dan ahli bahasa di antara mereka, Allah menyatakan ketidakmampuan mereka dan keajaiban Al-Qur’an: “Katakanlah, ‘Seandainya manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa dengan Al-Qur’an ini, mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengannya, sekalipun mereka saling membantu satu sama lain.'”
Padahal mereka adalah orang-orang fasih yang tangguh dan mereka sangat bersemangat untuk memadamkan cahayanya dan menyembunyikan urusannya. Jika mereka mampu menandinginya, tentu mereka akan melakukannya untuk memutus hujjah. Tidak ada satu pun dari mereka yang disebutkan pernah mencoba melakukannya, bahkan mereka beralih pada penentangan dan ejekan. Terkadang mereka mengatakan “ini sihir”, atau “ini syair”, atau “ini hanyalah dongeng orang-orang terdahulu” – semua itu menunjukkan kebingungan dan ketidakmampuan mereka.
Mereka kemudian rela dihukum dengan pedang, wanita dan anak-anak mereka ditawan, dan harta mereka dirampas. Padahal mereka adalah orang-orang yang paling angkuh dan paling fanatik. Seandainya mereka tahu bahwa membuat yang serupa dengan Al-Qur’an ada dalam kemampuan mereka, tentu mereka akan bersegera melakukannya karena itu lebih mudah bagi mereka.
Al-Hakim meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang berkata: Al-Walid bin Al-Mughirah datang kepada Nabi ﷺ, lalu beliau membacakan Al-Qur’an kepadanya. Al-Walid tampak tersentuh hatinya. Berita ini sampai kepada Abu Jahal, lalu ia mendatanginya dan berkata: “Wahai paman, kaummu ingin mengumpulkan harta untuk diberikan kepadamu karena engkau mendatangi Muhammad untuk mendapatkan apa yang ada padanya.” Al-Walid berkata: “Kaum Quraisy tahu bahwa aku termasuk orang yang paling banyak hartanya.” Abu Jahal berkata: “Maka katakanlah sesuatu tentangnya yang sampai kepada kaummu bahwa engkau membencinya.”
Al-Walid bertanya: “Apa yang harus kukatakan? Demi Allah, tidak ada seorang pun di antara kalian yang lebih tahu tentang syair daripada aku, baik rajaz, qasidah, maupun syair-syair jin. Demi Allah, apa yang ia katakan tidak menyerupai sedikit pun dari semua itu. Demi Allah, perkataannya memiliki kemanisan, dan sungguh ada keindahan padanya. Bagian atasnya berbuah dan bagian bawahnya memberikan hasil yang banyak. Sesungguhnya ia tinggi dan tidak dapat diungguli, dan sesungguhnya ia menghancurkan apa yang ada di bawahnya.”
Abu Jahal berkata: “Kaummu tidak akan ridha denganmu sampai engkau mengatakan sesuatu tentangnya.” Al-Walid berkata: “Biarkan aku berpikir.” Setelah berpikir, ia berkata: “Ini adalah sihir yang dipelajari, yang ia pelajari dari orang lain.”
Al-Jahiz berkata: “Allah mengutus Muhammad ﷺ pada saat orang Arab paling banyak memiliki penyair dan orator, saat bahasa mereka paling sempurna, dan saat persiapan mereka paling kuat. Beliau mengajak mereka yang jauh dan dekat kepada tauhid Allah dan membenarkan risalahnya. Beliau menyeru mereka dengan hujjah (argumen). Ketika beliau telah memutus alasan dan menghilangkan keraguan, dan yang mencegah mereka dari mengakui adalah hawa nafsu dan kesombongan, bukan kebodohan dan kebingungan, beliau membawa mereka kepada keberuntungan mereka dengan pedang. Beliau menyatakan perang kepada mereka dan mereka menyatakan perang kepadanya. Beliau membunuh para pemimpin, tokoh terkemuka, paman-paman, dan sepupu-sepupu mereka.
Dalam situasi itu, beliau tetap berargumen kepada mereka dengan Al-Qur’an dan mengajak mereka pagi dan petang untuk menandinginya jika beliau adalah pendusta, dengan satu surah saja atau beberapa ayat singkat. Setiap kali beliau menantang mereka dan mencela ketidakmampuan mereka, terbongkarlah kekurangan mereka yang selama ini tersembunyi dan muncullah apa yang selama ini tersembunyi. Ketika mereka tidak menemukan taktik atau hujjah apapun, mereka berkata kepadanya: “Engkau mengetahui berita-berita umat terdahulu yang tidak kami ketahui, karena itulah engkau mampu melakukan apa yang tidak kami mampu.” Beliau menjawab: “Buatlah ayat-ayat palsu itu!” Namun tidak ada seorang orator pun yang berani mencobanya dan tidak ada penyair yang berhasrat melakukannya.
Seandainya ada yang memaksakan diri melakukannya, tentu hal itu akan terlihat. Dan seandainya itu terlihat, tentu akan ada yang menganggapnya baik, membelanya, dan menggunakannya untuk menipu, dengan mengklaim bahwa dia telah menandingi, mengimbangi, dan membantah. Hal ini menunjukkan kepada orang yang berakal tentang ketidakmampuan kaum tersebut meskipun banyaknya ucapan mereka, keluasan bahasa mereka, mudahnya hal itu bagi mereka, banyaknya penyair mereka, dan banyaknya di antara mereka yang mencela beliau dan menandingi para penyair sahabatnya serta para orator umatnya.
Karena satu surah saja atau beberapa ayat singkat akan lebih ampuh untuk membatalkan ucapannya, merusak urusannya, lebih kuat dalam mendustakannya, dan lebih cepat dalam memecah-belah para pengikutnya daripada mengorbankan nyawa, meninggalkan kampung halaman, dan menghabiskan harta. Ini termasuk pertimbangan besar yang tidak tersembunyi bagi mereka yang tingkatannya di bawah Quraisy dan bangsa Arab dalam pendapat dan akal.
Mereka memiliki qasidah yang mengagumkan, rajaz yang membanggakan, khutbah-khutbah panjang yang fasih, dan khutbah-khutbah singkat yang ringkas. Mereka memiliki sajak berirama, sajak berpasangan, dan kata-kata yang tersusun indah. Kemudian beliau menantang yang terjauh di antara mereka setelah menunjukkan ketidakmampuan yang terdekat di antara mereka.
Maka mustahil – semoga Allah memuliakanmu – jika mereka semua berkumpul dalam kesalahan pada perkara yang jelas dan kekeliruan yang terbuka dan nyata; sementara mereka dicela dengan kekurangan dan ditunjukkan ketidakmampuan, padahal mereka adalah makhluk yang paling tinggi harga dirinya dan paling banyak berbangga diri, dan perkataan adalah amalan utama mereka yang mereka perlukan, dan kebutuhan mendorong untuk mencari taktik dalam perkara yang samar, apalagi dalam perkara yang jelas dan besar manfaatnya.
Sebagaimana mustahil mereka bersepakat selama dua puluh tiga tahun dalam kesalahan pada perkara yang besar manfaatnya, demikian pula mustahil mereka meninggalkannya sementara mereka mengetahuinya dan mendapati jalan kepadanya, padahal mereka mengorbankan lebih dari itu.” Selesai.
Pasal
Ketika telah ditetapkan bahwa Al-Qur’an adalah mukjizat Nabi kita ﷺ, maka wajib memperhatikan untuk mengetahui segi kemukjizatannya. Orang-orang telah banyak membahas hal itu, ada yang bagus dan ada yang buruk.
Sekelompok orang beranggapan bahwa tantangan (Al-Qur’an) terjadi dengan Kalam yang Qadim yang merupakan sifat Dzat, dan bahwa orang Arab dibebani dalam hal itu dengan sesuatu yang tidak dapat mereka lakukan, dan dengan itu terjadilah ketidakmampuan mereka. Ini adalah pendapat yang tertolak karena sesuatu yang tidak mungkin diketahui tidak dapat dibayangkan adanya tantangan dengan hal itu. Yang benar adalah apa yang dikatakan oleh jumhur bahwa tantangan terjadi dengan petunjuk pada yang Qadim yaitu lafaz-lafaz.
Kemudian An-Nazzam beranggapan bahwa kemukjizatan Al-Qur’an adalah dengan “sharfah” (pengalihan), yaitu bahwa Allah mengalihkan orang-orang Arab dari menandinginya dan mencabut akal mereka, padahal mereka mampu melakukannya, tetapi mereka dihalangi oleh suatu perkara eksternal, sehingga menjadi seperti mukjizat-mukjizat lainnya. Ini adalah pendapat yang rusak dengan dalil: {Katakanlah: “Seandainya manusia dan jin berkumpul…”} ayat tersebut menunjukkan ketidakmampuan mereka dengan tetap adanya kemampuan mereka. Jika kemampuan mereka dicabut, tidak ada lagi manfaat dari berkumpulnya mereka, karena itu sama seperti berkumpulnya orang-orang mati, dan ketidakmampuan orang-orang mati bukanlah sesuatu yang perlu dirayakan penyebutannya. Ini dengan mempertimbangkan bahwa ijma’ (konsensus) telah menetapkan kemukjizatan Al-Qur’an, lalu bagaimana mungkin ia menjadi mukjizat jika tidak ada sifat kemukjizatan padanya? Justru yang mukjizat adalah Allah Ta’ala ketika mencabut kemampuan mereka untuk mendatangkan semisalnya.
Juga, dari pendapat tentang “sharfah” mengharuskan hilangnya kemukjizatan dengan hilangnya masa tantangan dan kosongnya Al-Qur’an dari kemukjizatan, dan dalam hal itu terdapat pelanggaran terhadap ijma’ umat bahwa mukjizat Rasul yang terbesar tetap ada, dan tidak ada mukjizat beliau yang tetap ada selain Al-Qur’an.
Qadhi Abu Bakar berkata: Di antara hal yang membatalkan pendapat tentang “sharfah” adalah bahwa jika menandingi (Al-Qur’an) itu mungkin dilakukan dan yang mencegahnya hanyalah “sharfah”, maka kalam itu tidak akan menjadi mukjizat, dan ia hanya menjadi mukjizat karena adanya pencegahan. Dengan demikian, kalam itu tidak mengandung keutamaan atas lainnya pada dirinya sendiri. Beliau berkata: Ini tidak lebih mengherankan daripada perkataan sekelompok dari mereka yang mengatakan bahwa semua mampu mendatangkan semisalnya, dan mereka hanya tertinggal darinya karena tidak mengetahui cara penyusunannya, yang jika mereka mempelajarinya, mereka akan sampai padanya. Dan tidak lebih mengherankan dari perkataan yang lain bahwa ketidakmampuan terjadi dari mereka, sedangkan orang-orang setelah mereka mampu mendatangkan semisalnya. Semua ini tidak diperhitungkan.
Sekelompok orang berkata: Segi kemukjizatan Al-Qur’an adalah pemberitaan tentang hal-hal gaib masa depan yang terdapat di dalamnya, dan itu bukan merupakan kebiasaan orang Arab.
Yang lain berkata: Apa yang terkandung di dalamnya berupa pemberitaan tentang kisah-kisah orang-orang terdahulu dan para pendahulu lainnya, seperti cerita orang yang menyaksikannya dan hadir di dalamnya.
Yang lain berkata: Apa yang terkandung di dalamnya berupa pemberitaan tentang isi hati tanpa hal itu terlihat dari mereka melalui perkataan atau perbuatan, seperti firman-Nya: {Ketika dua golongan dari kamu ingin mundur} {Dan mereka berkata dalam hati mereka: “Mengapa Allah tidak mengazab kita.”}.
Qadhi Abu Bakar berkata: Segi kemukjizatan Al-Qur’an adalah apa yang terdapat di dalamnya berupa susunan, komposisi, dan rangkaian, dan bahwa itu keluar dari semua bentuk susunan yang biasa dalam perkataan orang Arab dan berbeda dengan gaya bahasa pidato mereka. Beliau berkata: Oleh karena itu, mereka tidak mampu menandinginya.
Beliau berkata: Tidak ada jalan untuk mengetahui kemukjizatan Al-Qur’an dari jenis-jenis keindahan yang mereka masukkan dalam syair, karena itu bukan sesuatu yang luar biasa, bahkan bisa dipelajari dengan ilmu, latihan, dan pembuatan seperti menggubah syair, menyusun pidato, membuat surat, dan keterampilan dalam retorika, dan itu memiliki metode yang bisa diikuti. Adapun gaya susunan Al-Qur’an, maka tidak ada contoh yang bisa dijadikan model dan tidak ada imam yang bisa diikuti, dan tidak mungkin terjadi semisalnya secara kebetulan. Beliau berkata: Kami meyakini bahwa kemukjizatan dalam sebagian Al-Qur’an lebih jelas dan dalam sebagian lainnya lebih halus dan lebih tersembunyi.
Imam Fakhruddin berkata: Segi kemukjizatan adalah kefasihan, keunikan gaya bahasa, dan keselamatan dari segala cacat.
Az-Zamalkani berkata: Segi kemukjizatan kembali kepada komposisi khusus yang dimilikinya, bukan sekadar komposisi, dengan menyeimbangkan kata-kata tunggalnya dalam susunan dan ritme, dan meninggikan kata-kata gabungannya dalam makna, dengan menempatkan setiap jenis dalam tingkat tertingginya dalam lafaz dan makna.
Ibnu ‘Athiyyah berkata: “Pendapat yang benar dan yang dipegang oleh mayoritas ulama dan para pakar mengenai aspek kemukjizatan Al-Qur’an adalah bahwa kemukjizatan itu terletak pada susunannya, kebenaran makna-maknanya, dan kefasihan berurutan dari kata-katanya. Hal ini karena Allah meliputi segala sesuatu dengan ilmu-Nya dan meliputi seluruh perkataan dengan ilmu-Nya. Maka ketika suatu kata dalam Al-Qur’an tersusun, dengan ilmu-Nya yang meliputi diketahui kata apa yang cocok untuk mengikuti kata pertama dan menjelaskan makna demi makna, demikian dari awal Al-Qur’an hingga akhirnya. Sedangkan manusia pada umumnya memiliki sifat kebodohan, kelupaan, dan kelalaian. Dan sudah pasti diketahui bahwa tidak ada seorang pun dari manusia yang mampu meliputi hal tersebut. Oleh karena itulah susunan Al-Qur’an mencapai puncak tertinggi dari kefasihan.
Dengan ini batallah pendapat orang yang mengatakan bahwa orang-orang Arab sebenarnya mampu membuat yang serupa dengan Al-Qur’an tetapi mereka dipalingkan dari hal itu. Yang benar adalah bahwa tidak ada seorang pun yang mampu melakukannya sama sekali. Oleh karena itu, kita melihat seorang yang fasih mengolah sebuah syair atau khutbah selama setahun, kemudian dia melihat kembali dan mengubahnya, dan begitu seterusnya. Adapun Kitab Allah Ta’ala, jika diambil satu kata darinya kemudian dicarikan kata lain yang lebih baik dengan menggunakan seluruh bahasa Arab, niscaya tidak akan ditemukan. Kita dapat melihat keindahannya pada sebagian besar Al-Qur’an, namun kita tidak dapat melihat aspek keindahan tersebut di beberapa tempat karena keterbatasan kita dibandingkan dengan tingkatan orang Arab pada masa itu dalam hal kehalusan rasa bahasa dan kekuatan naluri bahasa.
Hujjah (bukti) ditegakkan kepada seluruh alam melalui orang-orang Arab karena mereka adalah ahli kefasihan dan berpotensi untuk menantang, sebagaimana hujjah dalam mukjizat Musa ditegakkan melalui para ahli sihir, dan dalam mukjizat Isa melalui para tabib. Sesungguhnya Allah menjadikan mukjizat para nabi dalam aspek yang terkenal dan paling unggul pada masa nabi yang ingin ditampakkan. Sihir telah mencapai puncaknya pada masa Musa, begitu juga dengan kedokteran pada masa Isa, dan kefasihan pada masa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Hazim berkata dalam kitab Minhaj al-Bulagha’: “Aspek kemukjizatan Al-Qur’an terletak pada kesinambungan kefasihan dan balaghah dalam segala aspeknya di seluruh bagian Al-Qur’an tanpa adanya kelemahan, dan tidak ada seorang pun dari manusia yang mampu melakukannya. Adapun perkataan orang-orang Arab dan siapa saja yang berbicara dengan bahasa mereka, kefasihan dan balaghahnya tidak berkesinambungan dalam segala aspeknya pada tingkatan tinggi kecuali dalam hal yang sedikit dan terbatas. Kemudian muncul kelemahan-kelemahan manusiawi sehingga terputuslah keindahan kata dan kecermelangannya. Oleh karena itu, kefasihan tidak berkesinambungan di seluruh bagiannya, melainkan hanya ditemukan pada bagian-bagian terpisah.”
Al-Marrakisyi berkata dalam Syarh al-Misbah: “Aspek kemukjizatan dalam Al-Qur’an dapat diketahui dengan merenungkan ilmu bayan, yaitu sebagaimana dipilih oleh sekelompok ulama dalam definisinya, ilmu yang digunakan untuk menghindari kesalahan dalam menyampaikan makna dan dari kerumitan, dan dengannya diketahui berbagai aspek memperindah perkataan setelah memperhatikan kesesuaiannya dengan tuntutan keadaan. Karena aspek kemukjizatan Al-Qur’an bukanlah pada kosakata-kosakatanya secara terpisah, jika demikian maka kosakata itu sudah menjadi mukjizat sebelum turunnya Al-Qur’an. Juga bukan sekadar susunannya, jika demikian maka setiap susunan akan menjadi mukjizat. Bukan pula pada i’rabnya (tata bahasa), jika demikian maka setiap perkataan yang memiliki i’rab akan menjadi mukjizat. Juga bukan sekadar gaya bahasanya, jika demikian maka memulai dengan gaya bahasa syair akan menjadi mukjizat, padahal gaya bahasa itu adalah cara penyampaian, dan jika demikian maka ocehan Musailamah pun akan menjadi mukjizat. Juga karena kemukjizatan bisa ditemukan tanpa gaya bahasa seperti pada contoh: {Maka tatkala mereka berputus asa dari Yusuf, mereka menyendiri sambil berunding dengan berbisik-bisik}, {Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan}.
Juga bukan karena mereka dipalingkan dari menantangnya, karena kekaguman mereka adalah pada kefasihannya, dan karena Musailamah, Ibnu Muqaffa’, Al-Ma’arri, dan yang lainnya telah mencoba menantangnya namun tidak menghasilkan kecuali sesuatu yang dibenci pendengaran, ditolak oleh tabiat, dan ditertawakan dalam hal susunannya. Dan dengan susunan itulah Al-Qur’an melemahkan para ahli balaghah dan membungkam para ahli fasahah.
Untuk kemukjizatan Al-Qur’an ada dalil global, yaitu bahwa orang-orang Arab tidak mampu membuat yang serupa dengannya padahal Al-Qur’an dalam bahasa mereka, maka selain mereka lebih tidak mampu lagi. Dan ada dalil terperinci yang premisnya adalah perenungan tentang kekhususan susunannya dan hasilnya adalah pengetahuan bahwa Al-Qur’an adalah wahyu dari Dzat yang meliputi segala sesuatu dengan ilmu-Nya.”
Al-Ashbihani berkata dalam tafsirnya: Ketahuilah bahwa kemukjizatan Al-Qur’an disebutkan dari dua segi: Pertama: Kemukjizatan yang berkaitan dengan dirinya sendiri Kedua: Dengan mengalihkan manusia dari menentangnya
Yang pertama, bisa berkaitan dengan kefasihan dan kebalaghahannya atau dengan maknanya. Adapun kemukjizatan yang berkaitan dengan kefasihan dan kebalaghahannya, tidak berkaitan dengan unsurnya yang berupa lafaz dan makna, karena lafaz-lafaznya adalah lafaz mereka sendiri. Allah Ta’ala berfirman: “Qur’an dalam bahasa Arab” dan “dengan bahasa Arab”. Juga tidak berkaitan dengan makna-maknanya, karena banyak di antaranya yang terdapat dalam kitab-kitab terdahulu. Allah Ta’ala berfirman: “Dan sesungguhnya ia benar-benar terdapat dalam kitab-kitab orang terdahulu.” Dan apa yang ada dalam Al-Qur’an berupa pengetahuan ketuhanan, penjelasan tentang awal dan akhir, serta pemberitaan tentang hal gaib, maka kemukjizatannya tidak kembali kepada Al-Qur’an dari segi ia sebagai Al-Qur’an, melainkan karena hal-hal tersebut diperoleh tanpa adanya pengajaran dan pembelajaran sebelumnya. Pemberitaan tentang hal gaib tetaplah merupakan pemberitaan tentang hal gaib, baik dengan susunan ini atau yang lainnya, disampaikan dalam bahasa Arab atau bahasa lain, dengan ungkapan atau dengan isyarat.
Jadi, susunan khusus adalah bentuk Al-Qur’an, sedangkan lafaz dan makna adalah unsurnya. Dengan perbedaan bentuk, hukum dan nama sesuatu menjadi berbeda, bukan karena unsurnya, seperti cincin, anting, dan gelang. Karena perbedaan bentuknya, nama-namanya pun berbeda, bukan karena unsurnya yang berupa emas, perak, dan besi. Karena cincin yang terbuat dari emas, perak, dan besi tetap disebut cincin meskipun unsurnya berbeda. Dan jika dibuat cincin, anting, dan gelang dari emas, nama-namanya berbeda karena perbedaan bentuknya meskipun unsurnya sama.
Dia berkata: Maka jelaslah dari penjelasan ini bahwa kemukjizatan yang khusus pada Al-Qur’an berkaitan dengan susunan khususnya. Dan penjelasan tentang kemukjizatan susunan bergantung pada penjelasan tentang susunan kalam, kemudian penjelasan bahwa susunan ini berbeda dengan susunan selainnya. Maka kami katakan: Tingkatan penyusunan kalam ada lima:
Pertama: Menggabungkan huruf-huruf yang terpisah satu sama lain untuk menghasilkan tiga jenis kata: isim (kata benda), fi’il (kata kerja), dan huruf.
Kedua: Menyusun kata-kata ini satu sama lain untuk menghasilkan kalimat-kalimat yang bermanfaat, dan ini adalah jenis yang digunakan semua orang dalam percakapan dan pemenuhan kebutuhan mereka, disebut sebagai kalam yang tidak beraturan.
Ketiga: Menggabungkan sebagian dari itu dengan sebagian lainnya dengan penggabungan yang memiliki pembuka, penutup, pendahuluan, dan penutup, disebut sebagai yang teratur.
Keempat: Mempertimbangkan sajak di akhir kalam, dan ini disebut sebagai prosa bersajak.
Kelima: Membuatnya dengan tambahan wazan (irama), dan ini disebut sebagai syair.
Kalam yang teratur bisa berupa dialog dan disebut sebagai khutbah, atau berupa tulisan dan disebut sebagai surat. Jenis-jenis kalam tidak keluar dari pembagian ini. Setiap jenis memiliki susunan khusus, dan Al-Qur’an mengumpulkan keindahan semuanya dengan susunan yang berbeda dari susunan jenis kalam lainnya. Hal ini dibuktikan dengan tidak sahnya menyebut Al-Qur’an sebagai surat, khutbah, syair, atau sajak, meskipun sah untuk menyebutnya sebagai kalam. Orang yang fasih, ketika mendengarnya, dapat membedakan antara Al-Qur’an dan susunan kalam lainnya. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman: “Dan sesungguhnya Al-Qur’an itu adalah kitab yang mulia, yang tidak datang kepadanya kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya,” sebagai peringatan bahwa susunannya tidak seperti susunan yang digunakan manusia, sehingga tidak mungkin diubah dengan penambahan dan pengurangan seperti keadaan kitab-kitab lainnya.
Dia berkata: “Adapun kemukjizatan yang berkaitan dengan menghalangi manusia dari menandinginya juga tampak jelas bila diperhatikan. Tidak ada satu keahlian pun, baik yang terpuji maupun tercela, kecuali antara keahlian tersebut dan sekelompok orang terdapat hubungan-hubungan tersembunyi dan kecocokan yang indah. Buktinya adalah seseorang lebih menyukai satu profesi di antara berbagai profesi, lalu dadanya menjadi lapang dalam mengerjakannya dan kekuatannya tunduk dalam melaksanakannya, sehingga ia menerimanya dengan lapang dada dan mengerjakannya dengan hati yang lega.
Ketika Allah menantang para ahli bahasa dan pidato yang biasa mengarungi segala bidang makna dengan kepasihan lidah mereka untuk menandingi Al-Qur’an, namun mereka tidak mampu membuat yang serupa dengannya dan tidak menghadapi tantangan tersebut, maka tidaklah tersembunyi bagi orang-orang berakal bahwa ada penghalang ilahi yang menghalangi mereka dari hal itu. Dan kemukjizatan apa yang lebih agung daripada semua ahli bahasa tampak tidak mampu menandinginya dan secara batin dipalingkan darinya.”
As-Sakkaki berkata dalam Al-Miftah: “Ketahuilah bahwa kemukjizatan Al-Qur’an dapat dirasakan tetapi tidak mungkin untuk dideskripsikan, seperti kelurusan sajak (wazn) yang dapat dirasakan tapi tidak mungkin dideskripsikan, seperti keindahan, dan seperti manisnya nada yang timbul dari suara ini namun tidak bisa dijelaskan. Kemukjizatan Al-Qur’an tidak dapat diketahui bagi orang yang tidak memiliki fitrah yang sehat kecuali dengan menguasai ilmu ma’ani dan bayan serta berlatih keduanya.”
Abu Hayyan At-Tauhidi berkata: “Bundar Al-Farisi ditanya tentang letak kemukjizatan Al-Qur’an, lalu dia menjawab, ‘Ini adalah pertanyaan yang tidak adil terhadap makna. Karena itu seperti pertanyaanmu: Apa letak manusia dari manusia? Manusia tidak memiliki letak dari manusia, tetapi ketika engkau menunjuk keseluruhannya, engkau telah membuktikannya dan menunjukkan zatnya. Begitu pula Al-Qur’an, karena kemuliaannya, tidaklah engkau menunjuk kepada sesuatu di dalamnya kecuali makna itu sendiri merupakan tanda dan mukjizat bagi orang yang mencoba menandinginya dan petunjuk bagi pembacanya. Manusia tidak mampu meliputi tujuan-tujuan Allah dalam firman-Nya dan rahasia-rahasia-Nya dalam kitab-Nya. Oleh karena itu, akal menjadi bingung dan mata hati tersesat di hadapannya.”
Al-Khattabi berkata: “Kebanyakan ulama yang ahli dalam penelitian berpendapat bahwa aspek kemukjizatan Al-Qur’an terletak pada segi balaghah (retorika), tetapi mereka kesulitan merinci hal itu dan cenderung menyerahkannya kepada rasa (dzauq).”
Dia berkata lagi: “Penelitian yang mendalam menunjukkan bahwa jenis-jenis kalam (ucapan) itu berbeda-beda dan tingkatannya dalam derajat penjelasan berbeda-beda. Di antaranya ada yang baligh (retoris), kokoh, dan kuat; ada yang fasih, tidak biasa, dan mudah; dan ada yang boleh, lancar, dan mengalir. Ini adalah bagian-bagian kalam yang utama dan terpuji. Yang pertama adalah yang tertinggi, yang kedua adalah yang tengah-tengah, dan yang ketiga adalah yang terendah dan terdekat.
Keindahan bahasa Al-Qur’an telah mengambil bagian dari setiap jenis tersebut dan mengambil cabang dari setiap macamnya. Maka tersusunlah baginya dengan perpaduan sifat-sifat ini sebuah pola kalam yang menggabungkan dua sifat: kemegahan dan kemanisan, padahal keduanya jika berdiri sendiri adalah seperti dua hal yang bertentangan, karena kemanisan adalah hasil dari kemudahan, sedangkan kekuatan dan ketangguhan disertai dengan semacam kesulitan. Perpaduan kedua hal ini dalam susunannya, meskipun masing-masing saling menjauh dari yang lain, adalah keutamaan yang dikhususkan bagi Al-Qur’an agar menjadi tanda yang jelas bagi Nabi ﷺ.
Manusia tidak mampu membuat yang serupa dengan Al-Qur’an karena beberapa hal, di antaranya bahwa pengetahuan mereka tidak meliputi semua nama bahasa Arab dan bentuk-bentuknya yang merupakan wadah makna. Pemahaman mereka tidak dapat menangkap semua makna hal-hal yang dibawa oleh lafaz-lafaz tersebut. Pengetahuan mereka tidak sempurna dalam memenuhi semua aspek susunan yang dengannya terjadi perpaduan dan keterkaitan antara satu dengan yang lain, sehingga mereka dapat memilih yang terbaik dari yang terbaik untuk membuat kalam seperti Al-Qur’an.
Sesungguhnya kalam berdiri dengan tiga hal ini: lafaz yang terhasil, makna yang berdiri dengannya, dan ikatan yang menyusun keduanya. Jika engkau merenungkan Al-Qur’an, engkau akan mendapati ketiga hal ini berada pada puncak kemuliaan dan keutamaan, sehingga engkau tidak akan melihat lafaz yang lebih fasih, lebih kuat, dan lebih manis daripada lafaz-lafaznya. Engkau tidak akan melihat susunan yang lebih baik penyusunannya, lebih kuat keharmonisannya, dan lebih serasi daripada susunannya. Adapun makna-maknanya, maka setiap orang yang berakal akan bersaksi akan keunggulannya dalam berbagai bidang dan ketinggiannya pada derajat tertinggi.”
Ketiga keutamaan ini dapat ditemukan secara terpisah dalam berbagai jenis ucapan. Adapun ditemukannya secara terkumpul dalam satu jenis ucapan, maka tidak ditemukan kecuali dalam kalam Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa. Dari sini dapat disimpulkan bahwa Al-Qur’an menjadi mukjizat karena ia datang dengan kata-kata yang paling fasih dalam susunan yang paling baik, mengandung makna-makna yang paling benar tentang tauhid kepada Allah Ta’ala dan mensucikan-Nya dalam sifat-sifat-Nya, ajakan untuk menaati-Nya, penjelasan tentang cara beribadah kepada-Nya, baik berupa penghalallan, pengharaman, larangan, dan pembolehan, juga nasihat, pelurusan, amar ma’ruf, nahi munkar, bimbingan kepada akhlak yang baik, dan larangan dari akhlak yang buruk.
Setiap hal ditempatkan pada tempatnya yang tidak terlihat ada yang lebih utama darinya, dan tidak terbayangkan dalam gambaran akal sesuatu yang lebih sesuai dengannya. Al-Qur’an menyimpan berita-berita tentang umat-umat terdahulu dan apa yang Allah timpakan berupa hukuman kepada orang-orang yang telah berlalu dan yang menentang di antara mereka, memberitakan tentang kejadian-kejadian masa depan pada masa-masa yang akan datang, mengumpulkan dalam hal itu antara hujjah (argumen) dan yang dibuktikan dengan argumen, serta dalil dan yang ditunjukkan oleh dalil, agar hal itu menjadi penguat bagi ketetapan apa yang diserukan kepadanya, dan pemberitahuan tentang kewajiban apa yang diperintahkan dan dilarangnya.
Diketahui bahwa kemampuan untuk menghadirkan hal-hal seperti ini dan mengumpulkan antara hal-hal yang terpisah hingga tersusun rapi dan teratur adalah perkara yang tidak mampu dilakukan oleh kekuatan manusia dan tidak tercapai oleh kemampuan mereka. Maka makhluk tidak mampu mencapainya dan mereka tidak mampu menandinginya dengan yang serupa atau membantahnya dalam bentuknya. Kemudian orang-orang yang menentangnya berkata, terkadang bahwa itu adalah syair ketika mereka melihatnya tersusun, dan terkadang bahwa itu adalah sihir ketika mereka melihat ketidakmampuan mereka terhadapnya dan tidak dapat menciptakan yang serupa dengannya.
Mereka mendapati Al-Qur’an memiliki pengaruh dalam hati dan ketukan dalam jiwa yang menakutkan dan membingungkan mereka. Mereka tidak dapat menahan diri untuk mengakuinya dengan suatu bentuk pengakuan. Oleh karena itu, mereka berkata: “Sesungguhnya ia memiliki kemanisan dan kehebatan.” Terkadang, karena kebodohan mereka, mereka berkata: “Dan mereka berkata: ‘(Itu hanyalah) dongeng-dongeng orang-orang terdahulu yang dimintanya untuk dituliskan, lalu dibacakanlah dongeng itu kepadanya setiap pagi dan petang'”, meskipun mereka tahu bahwa sahabat mereka (Muhammad) adalah seorang yang ummi (tidak bisa baca tulis) dan tidak ada di sekitarnya orang yang mendiktekan atau menulis, dalam hal-hal semacam itu yang disebabkan oleh penentangan, kebodohan, dan ketidakmampuan.
Kemudian dia berkata: “Saya telah mengatakan tentang kemukjizatan Al-Qur’an satu aspek yang terlewatkan oleh orang-orang, yaitu efeknya dalam hati dan pengaruhnya dalam jiwa. Karena engkau tidak mendengar ucapan selain Al-Qur’an, baik yang tersusun maupun yang tidak tersusun, yang ketika menyentuh pendengaran, sampai kepada hati berupa kelezatan dan kemanisan dalam satu keadaan, dan kewibawaan serta kehebatan dalam keadaan lain, seperti yang sampai dari Al-Qur’an.” Allah Ta’ala berfirman: “Sekiranya Kami turunkan Al-Qur’an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah”; dan Dia berfirman: “Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur’an yang serupa (ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya.” Selesai.
Dan Ibnu Suraqah berkata: “Para ulama berbeda pendapat tentang aspek kemukjizatan Al-Qur’an. Mereka menyebutkan banyak aspek dalam hal itu, semuanya mengandung hikmah dan kebenaran. Namun mereka belum mencapai dalam aspek-aspek kemukjizatannya satu bagian dari sepersepuluh dari persepuluhnya. Sebagian berkata: ‘Itu adalah keringkasan dengan keindahan’. Yang lain berkata: ‘Itu adalah kejelasan dan kefasihan’. Yang lain berkata: ‘Itu adalah susunan dan urutan’.
Yang lain berkata: ‘Itu adalah keberadaannya yang berbeda dari jenis ucapan orang Arab dari segi susunan, prosa, khutbah, dan syair, meskipun huruf-hurufnya ada dalam ucapan mereka, makna-maknanya ada dalam ucapan mereka, dan kata-katanya dari jenis kalimat mereka. Al-Qur’an dengan sendirinya adalah kelompok selain kelompok ucapan mereka dan jenis lain yang berbeda dari jenis-jenis ucapan mereka, sehingga barangsiapa yang hanya mengambil makna-maknanya dan mengubah huruf-hurufnya akan menghilangkan keindahannya, dan barangsiapa yang hanya mengambil huruf-hurufnya dan mengubah makna-maknanya akan membatalkan manfaatnya. Dalam hal itu terdapat bukti yang paling kuat tentang kemukjizatannya.’
Yang lain berkata: ‘Itu adalah keadaan di mana pembacanya tidak merasa lelah dan pendengarnya tidak merasa bosan meskipun bacaannya diulang-ulang kepadanya.’
Yang lain berkata: ‘Itu adalah apa yang terkandung di dalamnya berupa pemberitaan tentang hal-hal yang telah lalu.’
Yang lain berkata: ‘Itu adalah apa yang terkandung di dalamnya berupa ilmu gaib dan penetapan hukum terhadap perkara-perkara dengan kepastian.’
Yang lain berkata: ‘Itu adalah keberadaannya yang mencakup berbagai ilmu yang panjang penjelasannya dan sulit pembatasannya.'” Selesai.
Dan Az-Zarkasyi berkata dalam Al-Burhan: “Para ahli tahqiq sepakat bahwa kemukjizatan terjadi dengan semua pendapat yang telah disebutkan sebelumnya, bukan dengan masing-masing secara terpisah. Karena Al-Qur’an mengumpulkan semua itu, maka tidak ada artinya menisbatkannya kepada salah satu dari pendapat itu secara terpisah, padahal ia mencakup semuanya, bahkan lebih dari itu, yang belum disebutkan. Di antaranya adalah kewibawaan yang dimilikinya dalam hati dan pendengaran para pendengar, baik yang mengakui maupun yang mengingkari. Di antaranya adalah bahwa ia senantiasa segar dan baru di pendengaran para pendengar dan di lidah para pembaca. Di antaranya adalah perpaduannya antara dua sifat keagungan dan keindahan, keduanya seperti dua hal yang bertentangan yang umumnya tidak bersatu dalam ucapan manusia. Di antaranya adalah kedudukannya sebagai kitab terakhir yang tidak membutuhkan yang lainnya, sedangkan kitab-kitab sebelumnya mungkin membutuhkan penjelasan yang merujuk kepadanya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: ‘Sesungguhnya Al-Qur’an ini menceritakan kepada Bani Israil sebagian besar dari (perkara-perkara) yang mereka perselisihkan.'”
Ar-Rummani berkata: Segi-segi kemukjizatan Al-Qur’an tampak dari beberapa aspek, yaitu: ditinggalkannya upaya menandingi meskipun ada dorongan yang kuat, kebutuhan yang mendesak, tantangan untuk semua orang, sharfah (pengalihan), balaghah (retorika), pemberitaan tentang hal-hal masa depan, pelanggaran kebiasaan, dan perbandingannya dengan setiap mukjizat.
Beliau berkata: Pelanggaran kebiasaan adalah bahwa kebiasaan dulu berjalan dengan berbagai macam jenis perkataan yang dikenal, di antaranya adalah syair, sajak, khutbah, surat-surat, dan prosa yang beredar di antara manusia dalam percakapan. Maka Al-Qur’an datang dengan metode yang unik, keluar dari kebiasaan, memiliki kedudukan dalam keindahan yang melebihi setiap metode dan melebihi ungkapan berirama yang merupakan perkataan terindah.
Beliau berkata: Adapun perbandingannya dengan setiap mukjizat, maka kemukjizatannya tampak dari aspek ini karena jalan terbelahnya laut, berubahnya tongkat menjadi ular, dan apa yang berjalan mengikuti cara ini dalam hal itu adalah satu jalan dalam kemukjizatan ketika keluar dari kebiasaan dan membuat makhluk tidak mampu menandinginya.
Qadhi Iyadh berkata dalam kitab Asy-Syifa: Ketahuilah bahwa Al-Qur’an mencakup banyak segi kemukjizatan, dan ringkasannya dari segi penggolongan jenisnya ada pada empat aspek:
Pertama: Keindahan susunannya, keterpautan kata-katanya, kefasihannya, aspek-aspek keringkasannya, dan retorikanya yang luar biasa bagi orang-orang Arab yang merupakan pakar perkataan dan ahli dalam bidang ini.
Kedua: Bentuk pola kalimatnya yang menakjubkan dan gaya bahasa yang asing, berbeda dengan gaya bahasa perkataan orang Arab dan metode susunan prosa dan puisi mereka yang berdasarkan itu akhir ayat-ayatnya telah ditetapkan dan penutup kalimat-kalimatnya telah dibatasi, dan tidak pernah ditemukan sebelumnya maupun sesudahnya yang serupa dengannya.
Beliau berkata: Dan setiap satu dari dua jenis ini — keringkasan dan retorika dengan sendirinya dan gaya bahasa yang asing dengan sendirinya — adalah jenis kemukjizatan yang sungguh nyata yang orang Arab tidak mampu mendatangkan salah satu dari keduanya, karena masing-masing berada di luar kemampuan mereka dan berbeda dengan kefasihan dan perkataan mereka, berbeda dengan orang yang beranggapan bahwa kemukjizatan ada pada gabungan retorika dan gaya bahasa.
Aspek ketiga: Apa yang terkandung di dalamnya berupa pemberitaan tentang hal-hal gaib dan apa yang belum terjadi lalu terjadi sebagaimana yang diberitakan.
Keempat: Berita yang disampaikannya tentang kisah-kisah umat-umat terdahulu, bangsa-bangsa yang telah punah, dan syariat-syariat yang telah lenyap, yang mana tidak ada yang mengetahui satu kisah pun darinya kecuali individu-individu tertentu dari para ulama Ahli Kitab yang telah menghabiskan umurnya untuk mempelajari hal itu, lalu beliau (Muhammad) menyampaikannya dengan tepat dan membawanya sesuai dengan teksnya padahal beliau seorang yang ummi, tidak bisa membaca dan tidak bisa menulis.
Beliau berkata: Keempat aspek kemukjizatan ini jelas dan tidak ada perselisihan di dalamnya. Di antara aspek kemukjizatan lainnya adalah adanya ayat-ayat yang menantang suatu kaum dalam perkara-perkara tertentu dan memberitahu mereka bahwa mereka tidak akan melakukannya, dan ternyata mereka memang tidak melakukan dan tidak mampu melakukannya, seperti firman-Nya kepada orang-orang Yahudi: {Maka harapkanlah kematian jika kamu orang-orang yang benar, dan mereka tidak akan mengharapkannya selamanya}. Maka tidak ada seorang pun dari mereka yang mengharapkannya. Aspek ini termasuk dalam aspek ketiga.
Di antaranya juga adalah rasa takjub yang dialami oleh hati para pendengarnya ketika mendengarnya, dan rasa gentar yang menimpa mereka ketika membacanya. Sekelompok orang telah masuk Islam ketika mendengar ayat-ayat Al-Qur’an, seperti yang terjadi pada Jubair bin Muth’im ketika ia mendengar Nabi ﷺ membaca surah Ath-Thur dalam shalat Maghrib. Ia berkata: Ketika beliau sampai pada ayat ini: {Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu ataukah mereka yang menciptakan?} sampai firman-Nya: {ataukah mereka yang berkuasa?}, hampir saja hatiku terbang. Ia berkata: Dan itu adalah pertama kali Islam tertanam dalam hatiku. Dan sekelompok orang telah meninggal dunia ketika mendengar ayat-ayat Al-Qur’an, yang telah ditulis dalam karya-karya khusus.
Kemudian beliau berkata: Di antara segi kemukjizatan Al-Qur’an adalah bahwa ia merupakan tanda (mukjizat) yang tetap, tidak akan hilang selama dunia masih ada, dengan jaminan Allah untuk menjaganya.
Di antara keistimewaan Al-Qur’an adalah bahwa pembacanya tidak akan bosan, dan pendengarnya tidak akan muak, bahkan kesungguhan dalam membacanya justru menambah kemanisannya, dan pengulangan bacaannya menimbulkan kecintaan padanya. Sedangkan perkataan lainnya akan membosankan jika diulang-ulang dan menimbulkan kejenuhan saat dibaca berulang kali. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan Al-Qur’an dengan sifat “tidak akan menjadi usang meskipun sering diulang-ulang.”
Di antara keistimewaannya juga adalah penghimpunan berbagai ilmu dan pengetahuan yang tidak pernah dikumpulkan oleh kitab mana pun, dan tidak ada seorang pun yang mampu meliputi ilmu-ilmunya dalam kalimat-kalimat yang sedikit dan huruf-huruf yang terbatas.
Ia (pengarang) berkata: “Aspek ini termasuk dalam kategori balaghah (kefasihan) Al-Qur’an, sehingga tidak perlu dihitung sebagai jenis tersendiri dalam kemukjizatannya.” Ia berkata: “Sedangkan aspek-aspek yang disebutkan sebelumnya termasuk dalam keistimewaan dan keutamaannya, bukan dalam kemukjizatannya. Adapun hakikat kemukjizatan Al-Qur’an adalah empat aspek pertama, maka bersandarlah padanya.” Selesai.
Beberapa Catatan:
Pertama: Terdapat perbedaan pendapat mengenai ukuran minimal yang menjadi mukjizat dari Al-Qur’an. Sebagian Mu’tazilah berpendapat bahwa kemukjizatan itu terkait dengan seluruh Al-Qur’an, namun pendapat ini dibantah oleh dua ayat sebelumnya.
Al-Qadhi berkata: “Kemukjizatan terkait dengan satu surat, baik panjang atau pendek,” berpegang pada zhahir firman Allah: “dengan satu surat.” Dan ia berkata di tempat lain: “Kemukjizatan terkait dengan satu surat atau bagian dari perkataan yang setara dengannya sehingga bisa terlihat perbedaan tingkatan balaghah.” Ia berkata: “Jika ada satu ayat yang jumlah hurufnya setara dengan surat meskipun seperti surat Al-Kautsar, maka itu juga mukjizat.” Ia berkata: “Tidak ada dalil yang menunjukkan ketidakmampuan mereka untuk menandingi dalam jumlah yang kurang dari ukuran ini.”
Sekelompok ulama berkata: “Kemukjizatan tidak terjadi dengan satu ayat saja, tetapi disyaratkan beberapa ayat.” Dan yang lain mengatakan: “Kemukjizatan terkait dengan Al-Qur’an baik sedikit maupun banyak,” berdasarkan firman Allah: “Maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat yang semisal dengan Al-Qur’an itu jika mereka orang-orang yang benar.” Al-Qadhi berkata: “Tidak ada dalil dalam ayat ini karena hadits (pembicaraan) yang sempurna tidak bisa diungkapkan kurang dari kata-kata dalam surat pendek.”
Kedua: Terdapat perbedaan pendapat tentang apakah kemukjizatan Al-Qur’an diketahui secara dharuri (pasti). Al-Qadhi berkata: “Abu Al-Hasan Al-Asy’ari berpendapat bahwa kemunculan mukjizat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diketahui secara dharuri, sedangkan statusnya sebagai mukjizat diketahui melalui istidlal (penalaran).” Ia berkata: “Pendapat yang kami sampaikan adalah bahwa orang non-Arab tidak mungkin mengetahui kemukjizatannya kecuali melalui istidlal, begitu juga dengan orang yang tidak fasih. Adapun orang yang fasih yang memahami metode-metode bahasa Arab dan keindahan-keindahannya yang menakjubkan, maka ia mengetahui secara pasti ketidakmampuan dirinya dan orang lain untuk membuat yang semisal dengan Al-Qur’an.”
Ketiga: Terdapat perbedaan pendapat tentang adanya perbedaan tingkatan kefasihan dalam Al-Qur’an, setelah mereka sepakat bahwa Al-Qur’an berada pada tingkatan tertinggi dalam balaghah sehingga tidak ada dalam susunan kata yang lebih serasi dan seimbang dalam menyampaikan makna tersebut. Al-Qadhi memilih pendapat yang menolak adanya perbedaan tingkatan dan mengatakan bahwa setiap kata dalam Al-Qur’an berada pada puncak tertinggi, meskipun sebagian orang lebih peka terhadapnya daripada yang lain. Sedangkan Abu Nashr Al-Qusyairi dan yang lainnya memilih pendapat adanya perbedaan tingkatan dengan mengatakan: “Kami tidak mengklaim bahwa semua yang ada dalam Al-Qur’an berada pada derajat tertinggi dalam kefasihan.” Begitu juga yang lain mengatakan bahwa dalam Al-Qur’an ada yang paling fasih dan ada yang fasih.
Pendapat inilah yang dipilih oleh Syekh ‘Izz Al-Din bin ‘Abd Al-Salam. Kemudian ia mengajukan pertanyaan: “Mengapa tidak seluruh Al-Qur’an datang dengan tingkat kefasihan tertinggi?” Ash-Shadr Mauhub Al-Jazari menjawabnya dengan kesimpulan: “Seandainya Al-Qur’an datang dengan cara demikian, maka itu akan berbeda dengan kebiasaan dalam perkataan orang-orang Arab yang menggabungkan antara yang paling fasih dan yang fasih. Maka tidak akan sempurna hujjah dalam kemukjizatan. Oleh karena itu, Al-Qur’an datang sesuai dengan model perkataan mereka yang biasa untuk menyempurnakan jelas ketidakmampuan mereka untuk menandinginya, dan agar mereka tidak berkata, misalnya: ‘Engkau datang dengan sesuatu yang kami tidak mampu untuk membuatnya,’ sebagaimana tidak benar bagi orang yang dapat melihat untuk berkata kepada orang buta: ‘Aku telah mengalahkanmu dengan penglihatanku.'”
Karena ia berkata kepadanya: “Kemenangan hanya sempurna bagimu jika aku mampu melihat dan penglihatanmu lebih kuat dari penglihatanku. Adapun jika dasar penglihatan tidak ada, bagaimana mungkin penentangan dariku bisa benar!”
Yang keempat: Dikatakan bahwa hikmah dalam menyucikan Al-Qur’an dari syair yang berirama, meskipun kalam yang berirama memiliki derajat lebih tinggi dari yang lainnya, adalah karena Al-Qur’an merupakan sumber kebenaran dan kumpulan kejujuran. Sedangkan tujuan utama penyair adalah membayangkan dengan menggambarkan kebatilan dalam bentuk kebenaran, berlebihan dalam pujian, berlebihan dalam celaan dan menyakiti, bukan untuk menampakkan kebenaran dan menetapkan kejujuran. Oleh karena itu, Allah menyucikan Nabi-Nya dari hal tersebut. Dan karena syair terkenal dengan kebohongan, para ahli logika menyebut kias-kias yang kebanyakan menghasilkan kebatilan dan kebohongan sebagai “puitis”. Sebagian filsuf berkata: “Tidak pernah terlihat orang yang religius dan jujur ucapannya menjadi mahir dalam syairnya.”
Adapun yang terdapat dalam Al-Qur’an yang bentuknya seperti berirama, jawabannya adalah bahwa itu tidak disebut syair karena syarat syair adalah kesengajaan. Jika itu dianggap syair, maka setiap orang yang kebetulan dalam perkataannya ada sesuatu yang berirama akan disebut penyair, sehingga semua manusia akan menjadi penyair, karena hampir tidak ada ucapan seseorang yang kosong dari hal tersebut. Hal itu pun terdapat dalam ucapan orang-orang fasih. Jika mereka menganggapnya sebagai syair, mereka akan segera menentangnya dan mencela, karena mereka sangat bersemangat untuk melakukan itu. Hal tersebut terjadi karena kalam mencapai tingkat tertinggi dalam keserasian. Dan dikatakan bahwa satu bait dan yang serupa dengannya tidak disebut syair, dan syair minimal terdiri dari dua bait ke atas. Dikatakan juga bahwa rajaz sama sekali tidak disebut syair. Dan dikatakan bahwa minimal rajaz yang disebut syair adalah empat bait, dan itu tidak ada dalam Al-Qur’an sama sekali.
Yang kelima: Sebagian ulama berkata bahwa tantangan hanya ditujukan kepada manusia bukan jin, karena mereka bukan dari penutur bahasa Arab yang menjadi gaya Al-Qur’an. Mereka disebutkan dalam firman Allah: “Katakanlah: ‘Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul'” untuk mengagungkan kemukjizatannya, karena kelompok yang berkumpul memiliki kekuatan yang tidak dimiliki oleh individu. Jika diasumsikan berkumpulnya dua golongan (manusia dan jin) di dalamnya dan mereka saling membantu, namun tetap tidak mampu menentangnya, maka satu golongan lebih tidak mampu lagi.
Ada yang berpendapat lain: Tantangan juga ditujukan kepada jin, dan para malaikat termasuk dalam ayat tersebut, karena mereka juga tidak mampu mendatangkan yang serupa dengan Al-Qur’an.
Al-Kirmani berkata dalam Gharaib al-Tafsir: “Dalam ayat tersebut hanya terbatas pada penyebutan manusia dan jin karena Nabi Muhammad ﷺ diutus kepada dua golongan tersebut, bukan kepada para malaikat.”
Yang keenam: Al-Ghazali ditanya tentang makna firman Allah Ta’ala: “Maka tidakkah mereka menghayati Al-Qur’an? Sekiranya Al-Qur’an itu bukan dari Allah, pastilah mereka menemukan banyak pertentangan di dalamnya.”
Ia menjawab: “Pertentangan adalah kata yang memiliki beberapa makna. Yang dimaksud bukanlah menafikan perbedaan pendapat manusia tentangnya, melainkan menafikan pertentangan dalam Al-Qur’an itu sendiri. Dikatakan: ‘Ini adalah kalam yang bertentangan,’ artinya awal dan akhirnya tidak sama dalam kefasihan, atau berbeda dalam dakwahnya, yaitu sebagian mengajak kepada agama dan sebagian mengajak kepada dunia, dan berbeda dalam susunannya, sebagian berupa syair, sebagian lainnya tidak beraturan, sebagian bergaya khusus dalam kekokohan, dan sebagian lain bergaya yang berbeda dengannya. Kalam Allah disucikan dari semua pertentangan ini, karena ia berada pada satu metode dalam susunannya, awal dan akhirnya sesuai, dan pada satu tingkatan dalam puncak kefasihan, tidak mengandung yang buruk dan yang baik, dan diarahkan untuk satu makna, yaitu mengajak makhluk kepada Allah Ta’ala dan mengalihkan mereka dari dunia kepada agama.
Perkataan manusia terkena pertentangan-pertentangan ini, karena ucapan para penyair dan penulis surat, jika dibandingkan dengannya, akan ditemukan perbedaan dalam metode susunan, kemudian perbedaan dalam tingkatan kefasihan, bahkan dalam dasar kefasihan, hingga mengandung yang buruk dan yang baik. Tidak ada dua surat atau dua qasidah yang sama, bahkan satu qasidah mengandung bait-bait yang fasih dan bait-bait yang lemah. Demikian pula qasidah-qasidah dan syair-syair mengandung tujuan-tujuan yang berbeda, karena para penyair dan ahli bahasa dalam setiap lembah mereka berkelana. Terkadang mereka memuji dunia dan terkadang mencelanya, terkadang memuji pengecut dan menyebutnya kehati-hatian, terkadang mencelanya dan menyebutnya kelemahan, terkadang memuji keberanian dan menyebutnya ketegasan, terkadang mencelanya dan menyebutnya kecerobohan. Perkataan manusia tidak lepas dari pertentangan-pertentangan ini, karena sumbernya adalah perbedaan tujuan dan keadaan. Manusia berbeda-beda keadaannya, kefasihan membantunya ketika tabiatnya senang dan gembira, dan sulit baginya ketika tertekan. Demikian pula berbeda-beda tujuannya, terkadang ia condong kepada sesuatu dan terkadang berpaling darinya, sehingga hal itu mengharuskan adanya pertentangan dalam perkataannya. Tidak akan ditemukan seseorang yang berbicara selama dua puluh tiga tahun – masa turunnya Al-Qur’an – yang berbicara dengan satu tujuan dan satu metode. Nabi ﷺ adalah manusia yang berbeda-beda keadaannya, jika ini adalah perkataannya atau perkataan manusia lainnya, tentu mereka akan menemukan banyak pertentangan di dalamnya.”
Ketujuh: Hakim berkata: “Jika ada yang bertanya, ‘Apakah kalian mengatakan bahwa selain Al-Qur’an dari kalam Allah juga mukjizat seperti Taurat dan Injil?’ Kami menjawab: ‘Tidak ada satupun dari itu yang mukjizat dalam susunan dan penyusunannya, meskipun itu mukjizat seperti Al-Qur’an dalam hal berita-berita gaib yang dikandungnya. Yang menjadikannya bukan mukjizat adalah karena Allah Ta’ala tidak menyifatinya sebagaimana Dia menyifati Al-Qur’an, dan karena kita tahu bahwa tidak ada tantangan terhadapnya seperti yang terjadi pada Al-Qur’an, dan karena bahasa tersebut tidak memungkinkan adanya aspek-aspek kefasihan yang mencapai tingkat mukjizat.’ Ibnu Jinni telah menyebutkan dalam Al-Khatiriyyat tentang firman-Nya: ‘Mereka berkata, ‘Wahai Musa, apakah engkau yang akan melemparkan atau kami yang akan melemparkan terlebih dahulu?’ bahwa pengalihan dari ungkapan ‘kami melemparkan’ memiliki dua tujuan: pertama bersifat lafaz yaitu untuk keserasian dengan akhir ayat, dan kedua bersifat makna yaitu Allah Ta’ala ingin memberitakan tentang kekuatan jiwa para penyihir dan kesombongan mereka terhadap Musa, maka digunakanlah lafaz yang lebih sempurna dan lebih memadai daripada menyandarkan perbuatan kepadanya.”
Kemudian dia mengajukan pertanyaan: “Kita tahu bahwa para penyihir bukanlah ahli bahasa, jadi bagaimana kita mengaitkan mereka dengan keindahan kata-kata ini?” Dia menjawab bahwa semua yang terdapat dalam Al-Qur’an sebagai hikayat dari selain penutur bahasa Arab dari umat-umat terdahulu hanyalah ungkapan tentang makna mereka dan bukan lafaz mereka yang sebenarnya. Oleh karena itu, tidak diragukan bahwa firman Allah Ta’ala: “Mereka berkata, ‘Sesungguhnya dua orang ini adalah penyihir yang hendak mengusir kalian dari negeri kalian dengan sihir mereka dan menghilangkan jalan kalian yang terbaik'” bahwa kefasihan ini tidak terjadi dalam bahasa non-Arab.
Kedelapan: Al-Barizi berkata di awal kitabnya “Anwar Al-Tahsil fi Asrar Al-Tanzil”: “Ketahuilah bahwa makna yang sama bisa diungkapkan dengan lafaz-lafaz yang sebagiannya lebih baik dari sebagian yang lain. Demikian juga setiap bagian dari kalimat bisa diungkapkan dengan yang paling fasih yang sesuai dengan bagian lainnya. Diperlukan pemahaman tentang makna-makna kalimat atau pemahaman tentang semua lafaz yang sesuai dengannya, kemudian menggunakan yang paling tepat dan paling fasih. Kemampuan ini sulit bagi manusia dalam kebanyakan keadaan, namun mudah dan sudah ada dalam ilmu Allah Ta’ala. Oleh karena itu, Al-Qur’an adalah perkataan terbaik dan paling fasih, meskipun mencakup yang fasih dan yang lebih fasih, yang indah dan yang lebih indah.”
Contoh-contohnya antara lain firman Allah Ta’ala: “Dan buah-buahan di kedua surga itu dekat untuk dipetik”. Jika dikatakan “dan buah kedua surga itu dekat”, maka tidak akan setara dari segi jinas antara “jana” (buah yang dipetik) dan “jannatain” (dua surga), dan dari segi bahwa kata “tsamar” (buah) tidak mengesankan keadaan yang bisa dipetik, serta dari segi keserasian dengan akhiran ayat.
Di antaranya juga firman Allah Ta’ala: “Dan engkau tidak pernah membaca kitab sebelumnya” lebih baik daripada mengungkapkannya dengan kata “taqra'” (membaca) karena beratnya hamzah. Dan firman “la raiba fihi” (tidak ada keraguan di dalamnya) lebih baik daripada “la syakka fihi” (tidak ada keraguan di dalamnya) karena beratnya idgham, dan karena itu kata “raib” lebih sering disebutkan.
Di antaranya: “wa laa tahinuu” (janganlah kamu lemah) lebih baik daripada “laa tadh’afuu” (janganlah kamu lemah) karena lebih ringan. Dan “wahana al-‘azhmu minni” (tulangku telah lemah) lebih baik daripada “dha’ufa” (telah lemah) karena fathah lebih ringan daripada dhammah.
Di antaranya: “aamana” (beriman) lebih ringan daripada “shaddaqa” (membenarkan), oleh karena itu penyebutannya lebih banyak daripada penyebutan “tashdiq”. Dan “aatsaraka Allah” (Allah telah mengutamakanmu) lebih ringan daripada “fadhdhalaka” (Allah telah mengutamakanmu). “aataa” lebih ringan daripada “a’thaa” (memberi). “andzir” lebih ringan daripada “khawwif” (menakut-nakuti). “khairun lakum” (lebih baik bagi kalian) lebih ringan daripada “afdhal lakum” (lebih utama bagi kalian).
Penggunaan bentuk mashdar seperti pada “hadzaa khalqu Allah” (ini ciptaan Allah), “yu’minuuna bil ghaib” (mereka beriman kepada yang gaib), lebih ringan daripada “makhluuq” (yang diciptakan) dan “al-ghaa’ib” (yang gaib). Dan “tankiha” (kamu menikahi) lebih ringan daripada “tatazawwaj” (kamu menikah) karena “taf’ilu” lebih ringan daripada “tatafa”alu”, oleh karena itu penyebutan nikah di dalamnya lebih banyak.
Demi keringanan dan keringkasan, digunakanlah kata rahmat, murka, ridha, cinta, dan kebencian dalam sifat-sifat Allah Ta’ala meskipun Dia tidak disifati dengan kata-kata tersebut secara hakiki. Karena jika diungkapkan dengan lafaz yang hakiki, maka pembicaraan akan menjadi panjang, seperti dikatakan “Dia memperlakukannya seperti perlakuan orang yang mencintai dan membenci”. Maka majaz dalam hal ini lebih utama daripada hakikat karena keringanan, keringkasan, dan dibangun di atas perumpamaan yang baik. Firman-Nya: “Maka ketika mereka membuat Kami murka, Kami menghukum mereka” lebih baik daripada “Maka ketika mereka memperlakukan Kami seperti perlakuan terhadap orang yang dimarahkan” atau “Maka ketika mereka mendatangkan kepada Kami apa yang didatangkan kepada orang yang dimarahkan”. Selesai.
Kesembilan: Ar-Rummani berkata: “Jika ada yang berkata, ‘Mungkin saja surat-surat pendek bisa ditandingi,’ maka dijawab, ‘Hal itu tidak mungkin, karena tantangan (untuk menandingi) telah diberikan terhadapnya dan ketidakmampuan untuk menandinginya telah tampak, dalam firman-Nya: {Maka datangkanlah satu surat} tanpa membedakan antara surat panjang dan pendek.’
Dan jika ada yang berkata, ‘Dalam surat-surat pendek mungkin saja mengubah akhiran-akhirannya dan mengganti setiap kata dengan kata lain yang setara, apakah itu bisa dianggap tandingan?’ Dijawab: ‘Tidak, karena orang yang tidak mampu berpuisi pun bisa membuat satu bait tapi tidak bisa membedakan mana yang rusak dan mana yang sesuai irama. Jika orang yang tidak bisa berpuisi berusaha mengganti sajak-sajak dari qasidah Ru’bah:
وَقَاتِمِ الْأَعْمَاقِ خَاوِي الْمُخْتَرَقْ مُشْتَبِهِ الْأَعْلَامِ لَمَّاعِ الْخَفَقْ بِكُلِّ وَفْدِ الرِّيحِ مِنْ حَيْثُ انْخَرَقْ
Lalu mengganti ‘al-mukhtaraq’ dengan ‘al-mumazzaq’, dan ‘al-khafaq’ dengan ‘asy-syafaq’, dan ‘ankharaq’ dengan ‘anthalaq’, memang dia bisa melakukannya, tapi hal itu tidak membuatnya dianggap sebagai penyair atau dianggap menandingi Ru’bah dalam qasidah ini oleh siapapun yang memiliki sedikit pengetahuan. Demikian pula halnya dengan orang yang mengubah akhiran-akhiran (dalam Al-Quran).
JENIS KEENAM PULUH LIMA: TENTANG ILMU-ILMU YANG DISIMPULKAN DARI AL-QURAN
Allah Ta’ala berfirman: {Tidaklah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab} dan berfirman: {Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab untuk menjelaskan segala sesuatu}
Dan Nabi ﷺ bersabda: “Akan datang fitnah-fitnah.” Ditanyakan: “Apa jalan keluar darinya?” Beliau menjawab: “Kitab Allah, di dalamnya ada berita tentang apa yang terjadi sebelum kalian, kabar tentang apa yang akan terjadi setelah kalian, dan hukum tentang apa yang terjadi di antara kalian.” Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan lainnya.
Sa’id bin Manshur meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, ia berkata: “Barangsiapa menginginkan ilmu, hendaklah ia berpegang pada Al-Quran, karena di dalamnya terdapat kabar tentang orang-orang terdahulu dan yang akan datang.” Al-Baihaqi berkata: “Maksudnya adalah pokok-pokok ilmu.”
Al-Baihaqi meriwayatkan dari Al-Hasan, ia berkata: “Allah menurunkan seratus empat kitab, dan menitipkan ilmu-ilmunya pada empat di antaranya: Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Furqan (Al-Quran), kemudian Dia menitipkan ilmu dari ketiga kitab tersebut ke dalam Al-Furqan.”
Imam Syafi’i RA berkata: “Semua yang dikatakan umat adalah penjelasan dari Sunnah, dan semua Sunnah adalah penjelasan dari Al-Quran.”
Beliau juga berkata: “Semua yang diputuskan oleh Nabi ﷺ adalah dari apa yang beliau pahami dari Al-Quran.”
Saya katakan: Ini dikuatkan oleh sabda Nabi ﷺ: “Sesungguhnya aku tidak menghalalkan kecuali apa yang Allah halalkan dan tidak mengharamkan kecuali apa yang Allah haramkan dalam Kitab-Nya.” Diriwayatkan dengan lafaz ini oleh Syafi’i dalam kitab Al-Umm.
Sa’id bin Jubair berkata: “Tidaklah sampai kepadaku hadits dari Rasulullah ﷺ dengan benar kecuali aku mendapatkan pembenaran atasnya dalam Kitab Allah.”
Ibnu Mas’ud berkata: “Jika aku menceritakan hadits kepada kalian, aku akan memberitahukan pembenaran atasnya dari Kitab Allah Ta’ala.” Keduanya diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim.
Syafi’i juga berkata: “Tidaklah terjadi suatu masalah dalam agama pada seseorang kecuali dalam Kitab Allah terdapat petunjuk tentang jalan hidayah di dalamnya.” Jika dikatakan: “Di antara hukum-hukum ada yang ditetapkan pada awalnya oleh Sunnah,” kami katakan: “Hal itu pada hakikatnya diambil dari Kitab Allah, karena Kitab Allah mewajibkan kita untuk mengikuti Rasul ﷺ dan memerintahkan kita untuk mengambil perkataannya.”
Syafi’i pernah berkata di Mekah: “Tanyalah kepadaku apa yang kalian inginkan, aku akan memberitahukan tentangnya dari Kitab Allah.” Maka ditanyakan kepadanya: “Apa pendapatmu tentang orang yang sedang ihram membunuh lebah?” Maka ia menjawab: “Bismillahirrahmanirrahim. {Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka ambillah, dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah}.”
“Dan Sufyan bin ‘Uyainah telah menceritakan kepada kami dari Abdul Malik bin ‘Umair dari Rib’i bin Hirasy dari Hudzaifah bin Al-Yaman dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda: ‘Ikutilah dua orang setelahku: Abu Bakar dan Umar.'”
Sufyan menceritakan kepada kami dari Mis’ar bin Kidam dari Qais bin Muslim dari Thariq bin Syihab dari Umar bin Khattab bahwa dia memerintahkan untuk membunuh lebah bagi orang yang berihram.
Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa dia berkata: “Allah melaknat wanita-wanita yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan tato, wanita-wanita yang mencabut bulu alis, dan wanita-wanita yang merenggangkan gigi untuk kecantikan yang mengubah ciptaan Allah Ta’ala.” Hal itu sampai kepada seorang wanita dari Bani Asad, maka dia berkata kepadanya: “Telah sampai kepadaku bahwa engkau melaknat ini dan itu!” Ibnu Mas’ud menjawab: “Mengapa aku tidak melaknat orang yang dilaknat oleh Rasulullah ﷺ sedangkan itu ada dalam Kitab Allah Ta’ala!” Wanita itu berkata: “Sungguh aku telah membaca apa yang ada di antara dua lembaran mushaf, dan aku tidak menemukan di dalamnya sebagaimana yang engkau katakan.” Ibnu Mas’ud berkata: “Jika engkau benar-benar telah membacanya, tentu engkau telah menemukannya. Bukankah engkau telah membaca: ‘Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah’?” Wanita itu menjawab: “Ya.” Ibnu Mas’ud berkata: “Sesungguhnya beliau telah melarang hal itu.”
Ibnu Suraqah meriwayatkan dalam kitab Al-I’jaz dari Abu Bakar bin Mujahid bahwa dia berkata suatu hari: “Tidak ada sesuatu pun di dunia kecuali ada dalam Kitab Allah.” Maka ditanyakan kepadanya: “Di mana penyebutan penginapan (khan) di dalamnya?” Dia menjawab: “Dalam firman-Nya: ‘Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak dihuni yang di dalamnya ada keperluan bagimu.’ Itulah penginapan-penginapan.”
Ibnu Burjan berkata: “Tidak ada sesuatu yang diucapkan oleh Nabi ﷺ kecuali ada dalam Al-Qur’an secara langsung atau ada asalnya di dalamnya, baik dekat maupun jauh, dipahami oleh orang yang memahaminya dan tidak dipahami oleh orang yang tidak memahaminya. Demikian pula semua yang diputuskan atau ditetapkan olehnya. Seorang pencari ilmu hanya akan menemukan hal itu sesuai dengan kadar usahanya, kemampuannya, dan pemhamannya.”
Yang lain berkata: “Tidak ada sesuatu kecuali bisa dikeluarkan dari Al-Qur’an bagi orang yang diberi pemahaman oleh Allah, sehingga sebagian dari mereka menyimpulkan bahwa umur Nabi ﷺ adalah 63 tahun dari firman-Nya dalam surat Al-Munafiqun: ‘Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya,’ karena surat ini adalah surat ke-63, dan diikuti dengan surat At-Taghabun untuk menunjukkan kerugian karena kehilangan beliau.”
Ibnu Al-Fadl Al-Mursi berkata dalam tafsirnya: “Al-Qur’an mengumpulkan ilmu-ilmu orang-orang terdahulu dan orang-orang yang kemudian, sedemikian rupa sehingga tidak ada yang benar-benar menguasainya secara hakiki kecuali Allah yang menurunkannya, kemudian Rasulullah ﷺ, kecuali apa yang hanya diketahui oleh Allah SWT. Kemudian ilmu itu diwarisi dari beliau oleh sebagian besar pembesar-pembesar sahabat dan tokoh-tokoh mereka seperti empat khalifah, Ibnu Mas’ud, dan Ibnu Abbas, sehingga Ibnu Abbas berkata: ‘Jika tali untaku hilang, niscaya aku akan menemukannya dalam Kitab Allah Ta’ala.’ Kemudian ilmu itu diwarisi dari mereka oleh para tabi’in dengan baik. Kemudian semangat melemah, tekad menjadi kendur, ahli ilmu menjadi lemah dan tidak mampu memikul apa yang telah dipikul oleh para sahabat dan tabi’in dari ilmu-ilmu Al-Qur’an dan berbagai macamnya. Maka mereka membagi-bagi ilmu-ilmunya, dan setiap kelompok mengambil bagian dari cabang-cabangnya.”
“Sebagian kaum memperhatikan penjagaan bahasa Al-Qur’an, penulisan kata-katanya, pengetahuan tentang makhraj huruf-hurufnya, jumlah huruf, kata, ayat, surah, hizb, setengah, seperempat, jumlah sujud tilawah, tanda-tanda setiap sepuluh ayat, hingga penghitungan kata-kata yang serupa dan ayat-ayat yang mirip tanpa membahas makna-maknanya dan tanpa merenungkan apa yang terkandung di dalamnya. Mereka disebut para qari (ahli bacaan).”
“Para ahli nahwu memperhatikan i’rab (kedudukan kata dalam kalimat) dari Al-Qur’an dan kata-kata yang tetap dari nama-nama, kata kerja, huruf yang beramal dan lainnya. Mereka memperluas pembahasan tentang nama-nama dan yang mengikutinya, macam-macam kata kerja, lazim dan muta’addi, bentuk-bentuk tulisan kata, dan semua yang berkaitan dengannya, sampai-sampai sebagian dari mereka menganalisis i’rab dari kata-kata yang rumit, dan sebagian lagi menganalisis i’rab setiap kata.”
“Para mufassir (ahli tafsir) memperhatikan lafaz-lafaz Al-Qur’an. Mereka menemukan di dalamnya lafaz yang menunjukkan satu makna, lafaz yang menunjukkan dua makna, dan lafaz yang menunjukkan lebih banyak makna. Mereka menjelaskan yang pertama sesuai hukumnya, menjelaskan makna yang tersembunyi darinya, dan menyelami pemilihan salah satu kemungkinan makna dari lafaz yang memiliki dua makna atau lebih. Masing-masing dari mereka menggunakan pemikirannya dan berpendapat sesuai dengan pandangannya.”
Para ulama ushul memperhatikan dengan seksama dalil-dalil rasional, bukti-bukti asli dan teoretis yang terdapat dalam Al-Quran, seperti firman Allah Ta’ala: {Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak binasa}, dan ayat-ayat lain yang banyak. Mereka menyimpulkan darinya dalil-dalil tentang keesaan Allah, wujud-Nya, keabadian-Nya, kekadiman-Nya, kekuasaan-Nya, ilmu-Nya, dan kesucian-Nya dari segala yang tidak layak bagi-Nya. Mereka menamai ilmu ini dengan Ushul Ad-Din (dasar-dasar agama).
Sekelompok dari mereka merenungkan makna-makna khitab (firman) Allah, dan mereka melihat bahwa sebagiannya menunjukkan keumuman dan sebagiannya menunjukkan kekhususan, dan seterusnya. Mereka menyimpulkan darinya hukum-hukum bahasa seperti hakikat, majaz, dan mereka membahas tentang takhshish, khabar, nash, “ijtihad”, zhahir, mujmal, muhkam, mutasyabih, perintah, larangan, nasakh, dan jenis-jenis qiyas lainnya, istishhab al-hal, dan istiqra’. Mereka menamai bidang ini dengan nama Ushul Fiqh.
Sekelompok lain dengan pemikiran yang benar dan pandangan yang tepat memperhatikan apa yang terdapat dalam Al-Quran tentang halal, haram, dan hukum-hukum lainnya. Mereka menetapkan asas-asasnya, menguraikan cabang-cabangnya, dan menjelaskannya dengan penjelasan yang baik. Mereka menamai ilmu ini dengan ilmu furu’ dan juga fiqh.
Sekelompok yang lain memperhatikan kisah-kisah umat terdahulu dan bangsa-bangsa yang telah lenyap. Mereka menukil berita-berita mereka, mencatat peninggalan dan peristiwa-peristiwa mereka, sampai mereka menyebutkan tentang permulaan dunia dan awal segala sesuatu. Mereka menamai ilmu ini dengan tarikh (sejarah) dan qashash (kisah-kisah).
Kelompok lain memperhatikan hikmah-hikmah, perumpamaan-perumpamaan, dan nasihat-nasihat yang terdapat dalam Al-Quran yang mengguncang hati manusia dan hampir meratakan gunung-gunung. Mereka menyimpulkan dari ayat-ayat yang berisi janji, ancaman, peringatan, kabar gembira, penyebutan kematian, hari kebangkitan, penghimpunan, perhitungan, hukuman, surga dan neraka, menjadi bab-bab nasihat dan dasar-dasar peringatan. Dengan ini mereka dikenal sebagai para khatib dan pemberi nasihat.
Sekelompok lain menyimpulkan dasar-dasar takwil mimpi dari Al-Quran, seperti yang terdapat dalam kisah Yusuf tentang sapi-sapi gemuk, mimpi dua temannya di penjara, dan mimpinya tentang matahari, bulan, dan bintang-bintang yang bersujud. Mereka menamai ilmu ini dengan ta’bir ar-ru’ya (takwil mimpi). Mereka menyimpulkan tafsir setiap mimpi dari Al-Quran. Jika sulit mengeluarkannya dari Al-Quran, maka dari Sunnah yang menjelaskan Al-Quran. Jika masih sulit, maka dari hikmah dan perumpamaan. Kemudian mereka memperhatikan kebiasaan orang awam dalam percakapan mereka dan adat kebiasaan mereka yang ditunjukkan oleh Al-Quran dalam firman-Nya: {dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf}.
Sekelompok lain mengambil dari ayat waris yang menyebutkan bagian-bagian waris dan orang-orang yang berhak menerimanya, dan hal-hal lain tentang ilmu faraidh (waris). Mereka menyimpulkan dari penyebutan setengah, sepertiga, seperempat, seperenam, dan seperdelapan menjadi perhitungan faraidh dan masalah-masalah ‘aul. Mereka juga mengeluarkan hukum-hukum wasiat darinya.
Sekelompok lain memperhatikan ayat-ayat yang menunjukkan hikmah-hikmah yang menakjubkan tentang malam dan siang, matahari dan bulan beserta manzilah-manzilahnya, bintang-bintang, dan bintang-bintang zodiak, dan lain sebagainya. Mereka mengeluarkan darinya ilmu mawaqit (penentuan waktu).
Para penulis dan penyair memperhatikan keindahan lafaz, keindahan susunan, kebaikan alur, awal dan akhir, peralihan dalam pembicaraan, penjelasan panjang dan ringkas, dan lain sebagainya. Mereka menyimpulkan darinya ilmu ma’ani, bayan, dan badi’.
Para ahli isyarat dan hakikat memperhatikan Al-Quran, maka tampak bagi mereka dari lafaz-lafaznya makna-makna dan hal-hal yang detail. Mereka membuat istilah-istilah untuk itu seperti fana’, baqa’, hudur, khauf, haibah, uns, wahsyah, qabdh, basth, dan yang serupa dengan itu. Inilah berbagai bidang ilmu yang diambil oleh umat Islam dari Al-Quran.
Al-Quran juga mencakup ilmu-ilmu lain dari ilmu-ilmu terdahulu seperti kedokteran, debat, astronomi, geometri, aljabar, perhitungan, ilmu perbintangan dan lainnya. Adapun ilmu kedokteran, dasarnya adalah menjaga sistem kesehatan dan memperkuat tubuh. Hal itu hanya bisa dengan keseimbangan temperamen melalui interaksi sifat-sifat yang berlawanan. Allah telah mengumpulkan itu semua dalam satu ayat, yaitu firman-Nya: {dan adalah (pembelanjaan itu) di antara yang demikian itu pertengahan}. Dan Allah memberitahu kita dalam Al-Quran tentang apa yang mengembalikan sistem kesehatan setelah terganggu dan timbulnya kesembuhan bagi tubuh setelah sakit, dalam firman-Nya: {minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia}. Kemudian Allah menambahkan pada pengobatan tubuh dengan pengobatan hati dan penyembuhan dada.
Adapun bentuknya, maka dalam lipatan surah-surahnya terdapat ayat-ayat yang menyebutkan kerajaan langit dan bumi, serta makhluk-makhluk yang tersebar di alam atas dan bawah.
Adapun ilmu geometri, terdapat dalam firman-Nya: “Pergilah kalian ke naungan yang mempunyai tiga cabang” ayat tersebut.
Adapun ilmu dialektika, maka ayat-ayatnya telah mencakup berbagai bukti, premis, kesimpulan, pernyataan wajib, pertentangan, dan hal lainnya yang banyak, dan perdebatan Ibrahim dengan Namrud serta bantahan terhadap kaumnya merupakan dasar yang agung dalam hal tersebut.
Adapun aljabar dan persamaan, telah dikatakan bahwa pada awal-awal surah terdapat penyebutan masa, tahun-tahun, dan hari-hari untuk sejarah umat-umat terdahulu, dan di dalamnya terdapat sejarah masa bertahannya umat ini dan sejarah lamanya hari-hari dunia, apa yang telah berlalu dan apa yang tersisa, dikalikan satu sama lain.
Adapun ilmu perbintangan (astrologi), terdapat dalam firman-Nya: “Atau peninggalan dari ilmu”, yang telah ditafsirkan demikian oleh Ibnu Abbas.
Dan di dalamnya terdapat dasar-dasar keterampilan dan nama-nama alat yang diperlukan, seperti menjahit dalam firman-Nya: “Dan keduanya mulai menutupi”, dan pertukangan besi “Berilah aku potongan-potongan besi”; “Dan Kami melunakkan besi untuknya” ayat tersebut.
Dan pembangunan dalam beberapa ayat.
Dan pertukangan kayu “Dan buatlah kapal itu dengan pengawasan dan petunjuk Kami”, dan pemintalan “Dia membatalkan pintalan benangnya”.
Dan menenun “Seperti laba-laba yang membuat rumah”.
Dan pertanian “Maka terangkanlah kepadaku tentang yang kamu tanam” beberapa ayat.
Dan perburuan dalam beberapa ayat.
Dan penyelaman “Setiap pembangunan dan penyelam”; “Dan kamu mengeluarkan perhiasan”.
Dan kerajinan emas “Dan kaum Musa setelah kepergiannya membuat dari perhiasan mereka patung anak sapi yang bertubuh”.
Dan pembuatan kaca “Lantai yang licin terbuat dari kaca”; “Lampu itu di dalam kaca”.
Dan pembuatan tembikar “Maka bakarlah untukku, hai Haman, tanah liat”.
Dan pelayaran “Adapun perahu itu” ayat tersebut.
Dan penulisan “Yang mengajar dengan pena”.
Dan pembuatan roti “Aku membawa roti di atas kepalaku”.
Dan memasak “Dengan daging anak sapi panggang”.
Dan mencuci dan pemutihan “Dan pakaianmu bersihkanlah”, dikatakan Hawariyyun: dan mereka adalah tukang cuci (pemutih).
Dan penyembelihan “Kecuali yang sempat kamu sembelih”.
Tentang jual beli dalam beberapa ayat, Dan celupan {celupan Allah}; {garis-garis putih dan merah} Dan batuan {dan kalian memahat rumah-rumah dari gunung-gunung} dan takaran dan timbangan dalam beberapa ayat Dan melempar {dan bukanlah engkau yang melempar ketika engkau melempar}, {dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi}
Dan di dalamnya disebutkan nama-nama peralatan, macam-macam makanan, minuman, pernikahan, dan segala yang terjadi dan akan terjadi di alam semesta yang membenarkan makna firman-Nya: {Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab} selesai perkataan Al-Mursi secara ringkas.
Ibnu Suraqah berkata: Di antara beberapa aspek kemukjizatan Al-Quran adalah apa yang Allah sebutkan di dalamnya tentang bilangan perhitungan, penjumlahan, pembagian, perkalian, kesesuaian, penyusunan, keserasian, pembagian dua dan penggandaan, agar para ahli ilmu hitung mengetahui bahwa beliau (Muhammad) ﷺ benar dalam perkataannya dan bahwa Al-Quran bukanlah dari dirinya, karena beliau bukan orang yang bergaul dengan para filsuf dan tidak pernah mempelajari ilmu hitung dan ilmu teknik.
Ar-Raghib berkata: Sesungguhnya Allah Ta’ala sebagaimana menjadikan kenabian para nabi dengan nabi kita Muhammad ﷺ sebagai penutup, dan syariat mereka dengan syariatnya sebagian dinasakh (dihapus) dan sebagian disempurnakan, Allah juga menjadikan kitab yang diturunkan kepadanya mencakup inti dari kitab-kitab yang diturunkan kepada mereka, sebagaimana diisyaratkan dalam firman-Nya: {Yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan, di dalamnya terdapat kitab-kitab yang lurus}. Dan Allah menjadikan di antara kemukjizatan kitab ini, bahwa meskipun ukurannya kecil, namun mengandung makna yang banyak sehingga akal manusia tidak mampu menghitungnya dan sarana-sarana duniawi tidak mampu memenuhinya, sebagaimana diisyaratkan dalam firman-Nya: {Seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh laut (lagi) sesudah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah}. Maka Al-Quran, meskipun tidak kosong bagi yang menelaahnya dari cahaya yang menunjukinya dan manfaat yang diberikannya:
Seperti bulan purnama, ke manapun engkau berpaling, engkau melihatnya Menunjukkan kepada kedua matamu cahaya yang bersinar Seperti matahari di tengah langit dan cahayanya Meliputi negeri-negeri dari timur hingga barat
Abu Nu’aim dan lainnya meriwayatkan dari Abdurrahman bin Ziyad bin An’am, ia berkata: “Dikatakan kepada Musa AS: Wahai Musa, sesungguhnya perumpamaan kitab Ahmad (Al-Quran) di antara kitab-kitab lainnya adalah seperti wadah berisi susu yang setiap kali engkau mengaduknya, engkau mengeluarkan menteganya.”
Al-Qadhi Abu Bakar Ibnu Al-Arabi berkata dalam “Qanun at-Ta’wil”: Ilmu-ilmu Al-Quran berjumlah 50.477 ilmu sesuai dengan jumlah kata-kata Al-Quran yang dikalikan empat, karena setiap kata memiliki makna lahir, batin, batasan, dan tujuan. Ini bersifat mutlak tanpa mempertimbangkan susunan dan hubungan di antaranya, dan ini tidak terhitung dan tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah. Dia mengatakan: Adapun ilmu-ilmu Al-Quran ada tiga: tauhid, peringatan, dan hukum-hukum. Tauhid mencakup pengetahuan tentang makhluk dan pengetahuan tentang Sang Pencipta dengan nama-nama, sifat-sifat, dan perbuatan-Nya. Peringatan mencakup janji, ancaman, surga, neraka, dan penyucian lahir dan batin. Hukum-hukum mencakup seluruh taklif (kewajiban), penjelasan tentang manfaat dan bahaya, perintah, larangan, dan anjuran. Itulah sebabnya surat Al-Fatihah disebut Ummul Quran (induk Al-Quran) karena di dalamnya terdapat ketiga bagian tersebut. Dan surat Al-Ikhlas adalah sepertiga Al-Quran karena mencakup salah satu dari tiga bagian tersebut, yaitu tauhid.
Ibnu Jarir berkata: Al-Quran mencakup tiga hal: tauhid, berita-berita, dan agama. Itulah sebabnya surat Al-Ikhlas adalah sepertiga Al-Quran karena mencakup seluruh tauhid.
Ali bin Isa berkata: Al-Quran mencakup tiga puluh hal: pemberitahuan, perumpamaan, perintah, larangan, janji, ancaman, penjelasan tentang surga dan neraka, pembelajaran membaca bismillah dan sifat-sifat serta perbuatan-Nya, pengajaran untuk mengakui nikmat-Nya, hujjah terhadap orang-orang yang menentang, bantahan terhadap orang-orang yang menyimpang, penjelasan tentang harapan dan ketakutan, kebaikan dan keburukan, yang baik dan yang buruk, sifat hikmah, penjelasan tentang makrifat, pujian terhadap orang-orang baik, celaan terhadap orang-orang jahat, penyerahan, perbaikan, penegasan, teguran, penjelasan tentang celaan terhadap akhlak-akhlak buruk dan kemuliaan adab.
Dan Syaidzalah berkata: Sungguh, lebih tepatnya bahwa ketiga hal yang dikatakan oleh Ibnu Jarir mencakup semua ini bahkan lebih. Sesungguhnya Al-Qur’an tidak dapat diketahui sepenuhnya dan keajaibannya tidak dapat dihitung.
Dan aku berkata: Kitab Allah yang mulia telah mencakup segala sesuatu. Adapun berbagai jenis ilmu, tidak ada satu bab atau masalah pokok kecuali dalam Al-Qur’an terdapat petunjuk tentangnya. Di dalamnya terdapat keajaiban makhluk, kerajaan langit dan bumi, apa yang ada di ufuk tertinggi dan di bawah tanah, awal penciptaan, nama-nama rasul dan malaikat terkenal, serta kisah-kisah utama umat terdahulu seperti kisah Adam dengan Iblis yang mengeluarkannya dari surga, tentang anak yang dinamai Abdu al-Harits, diangkatnya Idris, tenggelamnya kaum Nuh, kisah kaum ‘Ad yang pertama dan kedua, Tsamud dan unta betina, kaum Yunus, kaum Syu’aib yang pertama dan terakhir, kaum Luth, kaum Tubba’, penghuni Rass, kisah Ibrahim dalam berdebat dengan kaumnya dan perdebatannya dengan Namrud, penempatan Ismail bersama ibunya di Mekah, pembangunan Ka’bah, kisah penyembelihan, kisah Yusuf yang panjang, kisah Musa dalam kelahirannya, dilemparkannya ke sungai, pembunuhan orang Qibthi, perjalanannya ke Madyan, pernikahannya dengan putri Syu’aib, firman Allah di sisi bukit Thur, kedatangannya kepada Fir’aun, keluarnya dan penenggelaman musuhnya, kisah anak sapi, kaum yang keluar bersamanya lalu disambar petir, kisah orang yang terbunuh dan penyembelihan sapi, kisahnya bersama Khidir, kisahnya dalam memerangi para penindas, kisah kaum yang berjalan di terowongan bumi menuju Cina, kisah Thalut dan Daud melawan Jalut dan fitnahnya, kisah Sulaiman dan beritanya dengan Ratu Saba’ dan fitnahnya, kisah kaum yang keluar lari dari wabah lalu Allah mematikan mereka kemudian menghidupkan mereka kembali, kisah Dzulqarnain dan perjalanannya ke tempat terbenam dan terbitnya matahari dan pembangunan benteng, kisah Ayyub, Dzulkifli, dan Ilyas, kisah Maryam dan kelahirannya dan Isa, pengutusan dan pengangkatannya, kisah Zakaria dan anaknya Yahya, kisah Ashabul Kahfi, kisah Ashabul Raqim, kisah Bukhtanassar, kisah dua orang yang salah satunya memiliki kebun, kisah para pemilik kebun, kisah mukmin dari keluarga Yasin, dan kisah pemilik gajah.
Dan di dalamnya tentang urusan Nabi ﷺ: doa Ibrahim untuknya, kabar gembira Isa, pengutusan dan hijrahnya. Dan dari peperangannya: ekspedisi Ibnu Al-Hadhrami dalam surah Al-Baqarah, perang Badar dalam surah Al-Anfal, Uhud dalam surah Ali Imran, Badar Shughra di dalamnya juga, Khandaq dalam surah Al-Ahzab, Hudaibiyah dalam surah Al-Fath, Nadhir dalam surah Al-Hasyr, Hunain dan Tabuk dalam surah Bara’ah, haji Wada’ dalam surah Al-Ma’idah, pernikahannya dengan Zainab binti Jahsy, pengharaman budak perempuannya, istri-istrinya yang bersekongkol terhadapnya, kisah fitnah (tuduhan), kisah Isra’, terbelahnya bulan, dan penyihiran orang Yahudi terhadapnya.
Dan di dalamnya permulaan penciptaan manusia hingga kematiannya, tata cara kematian, pencabutan roh, apa yang diperbuat terhadapnya setelahnya, naiknya ke langit, dibukanya pintu untuk roh yang beriman, dilemparkannya roh yang kafir, siksa kubur, pertanyaan di dalamnya, tempat tinggal roh-roh, tanda-tanda kiamat besar yaitu turunnya Isa, keluarnya Dajjal, Yakjuj dan Makjuj, binatang melata, asap, diangkatnya Al-Qur’an, pembenaman, terbitnya matahari dari barat, tertutupnya pintu taubat, keadaan kebangkitan dari tiga tiupan: tiupan ketakutan, tiupan kematian, dan tiupan kebangkitan, pengumpulan dan penyebaran, kengerian tempat berkumpul, panasnya matahari, naungan Arsy, timbangan, telaga, jembatan, perhitungan bagi suatu kaum, keselamatan yang lain darinya, kesaksian anggota tubuh, pemberian kitab dari kanan, kiri, dan belakang punggung, syafaat, dan maqam yang terpuji.
Surga dan pintu-pintunya, serta apa yang ada di dalamnya berupa sungai-sungai, pohon-pohon, buah-buahan, perhiasan, perabot, tingkatan-tingkatan, dan melihat Allah Ta’ala. Dan neraka dan pintu-pintunya, serta apa yang ada di dalamnya berupa lembah-lembah, berbagai macam hukuman, berbagai bentuk siksaan, pohon Zaqqum, dan air yang sangat panas.
Dan di dalam Al-Qur’an terdapat semua nama-nama Allah Ta’ala yang indah sebagaimana disebutkan dalam hadits. Dan di antara nama-nama-Nya secara mutlak adalah seribu nama, dan nama-nama Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam secara keseluruhan.
Dan dalam cabang-cabang iman terdapat tujuh puluh sekian cabang, dan syariat-syariat Islam ada tiga ratus lima belas. Dan di dalamnya terdapat jenis-jenis dosa besar dan banyak dari dosa-dosa kecil. Dan di dalamnya terdapat pembenaran terhadap setiap hadits yang diriwayatkan dari Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam, serta lainnya yang penjelasannya membutuhkan beberapa jilid. Dan orang-orang telah menyusun kitab-kitab tersendiri mengenai hukum-hukum yang terkandung dalam Al-Qur’an, seperti Al-Qadhi Ismail, Bakr bin Al-‘Ala, Abu Bakr Ar-Razi, Al-Kiya Al-Harrasi, Abu Bakr bin Al-‘Arabi, Abdul Mun’im bin Al-Faras, dan Ibnu Khuwaiz Mindad. Dan lainnya menyusun kitab-kitab tentang ilmu batin yang terkandung di dalamnya. Ibnu Burjan menyusun kitab tentang apa yang terkandung di dalamnya berupa penguatan hadits-hadits. Dan saya telah menyusun sebuah kitab yang saya beri nama “Al-Iklil fi Istinbath At-Tanzil” yang memuat semua yang dapat disimpulkan dari Al-Qur’an berupa masalah fikih, ushul, atau akidah, dan sebagian dari selain itu yang banyak faedahnya dan besar manfaatnya, yang berjalan seperti penjelasan dari apa yang saya ringkas dalam jenis ini. Maka hendaklah dirujuk oleh siapa saja yang ingin mengetahuinya.
Bagian (Fasal):
Al-Ghazali dan lainnya berkata: Ayat-ayat hukum berjumlah lima ratus ayat. Dan sebagian ulama berkata: seratus lima puluh. Dikatakan bahwa mungkin yang mereka maksud adalah yang disebutkan secara jelas, karena ayat-ayat kisah, perumpamaan, dan lainnya dapat disimpulkan banyak hukum darinya.
Syekh ‘Izzuddin bin Abdussalam berkata dalam kitabnya “Al-Imam fi Adillat Al-Ahkam”: Sebagian besar ayat Al-Qur’an tidak lepas dari hukum-hukum yang mencakup adab-adab yang baik dan akhlak yang indah. Kemudian di antara ayat-ayat tersebut ada yang menyebutkan hukum secara jelas, dan ada pula yang diambil melalui penggalian hukum (istinbath), baik tanpa menggabungkan dengan ayat lain seperti penyimpulan keabsahan pernikahan orang-orang kafir dari firman-Nya: “Dan istrinya pembawa kayu bakar”, dan keabsahan puasa orang junub dari firman-Nya: “Maka sekarang, campurilah mereka” sampai firman-Nya: “Sampai jelas bagi kalian benang putih” dalam ayat tersebut. Atau dengan menggabungkan, seperti penyimpulan bahwa minimal masa kehamilan adalah enam bulan dari firman-Nya: “Dan menyapihnya dalam dua tahun.”
Beliau berkata: Dan dapat ditunjukkan hukum-hukum terkadang dengan bentuk kata (shighah), dan itu jelas. Terkadang dengan pemberitahuan (ikhbar) seperti “Dihalalkan bagi kalian”, “Diharamkan atas kalian bangkai”, “Diwajibkan atas kalian puasa”. Terkadang dengan apa yang diakibatkan dari perbuatan di dunia atau akhirat berupa kebaikan atau keburukan, atau manfaat atau mudarat. Dan pembuat syariat telah membuat berbagai macam hal itu untuk memberikan keinginan dan peringatan kepada hamba-Nya dan mendekatkan kepada pemahaman mereka.
Maka setiap perbuatan yang diagungkan oleh syariat atau dipuji, atau pelakunya dipuji karenanya, atau dicintai, atau pelakunya dicintai, atau diridhai, atau pelakunya diridhai, atau disifati dengan ketetapan, atau keberkahan, atau kebaikan, atau disumpahi dengannya atau dengan pelakunya seperti sumpah dengan genap dan ganjil, dengan kuda-kuda para mujahidin, dan dengan jiwa yang mencela dirinya sendiri, atau dijadikan sebab untuk mengingat-Nya bagi hamba-Nya, atau untuk mencintai-Nya, atau untuk pahala di dunia atau akhirat, atau untuk bersyukur kepada-Nya, atau untuk petunjuk-Nya kepadanya, atau untuk memuaskan pelakunya, atau untuk pengampunan dosanya, atau penghapusan kejahatan-kejahatannya, atau untuk penerimaannya, atau untuk pertolongan bagi pelakunya, atau kabar gembiranya, atau menyifati pelakunya dengan kebaikan, atau menyifati perbuatan sebagai kebaikan, atau meniadakan kesedihan dan ketakutan dari pelakunya, atau menjanjikannya keamanan, atau menjadikannya sebab kekasih-Nya, atau memberitakan doa Rasul untuk terjadinya, atau menyifatinya sebagai pendekatan diri, atau dengan sifat pujian seperti kehidupan, cahaya, dan kesembuhan, maka itu adalah dalil atas disyariatkannya yang mencakup antara kewajiban dan anjuran.
Dan setiap perbuatan yang pembuat syariat meminta untuk ditinggalkan, atau mencela perbuatan itu, atau mencela pelakunya, atau menegurnya, atau membenci pelakunya, atau melaknatnya, atau menafikan kecintaannya atau kecintaan pelakunya, atau keridhaan dengannya atau terhadap pelakunya, atau menyerupakan pelakunya dengan binatang atau setan, atau menjadikannya penghalang dari petunjuk atau dari yang diterima, atau menyifatinya dengan keburukan atau kebencian, atau para nabi berlindung darinya, atau membencinya, atau dijadikan sebab untuk penafian keberuntungan, atau untuk azab di dunia atau akhirat, atau untuk celaan, atau cercaan, atau kesesatan, atau kemaksiatan, atau disifati dengan keburukan, atau kekotoran, atau najis, atau sebagai kefasikan, atau dosa, atau sebab untuk dosa, atau kekotoran, atau laknat, atau kemarahan, atau hilangnya nikmat, atau datangnya azab, atau hukuman dari hukuman-hukuman, atau kekerasan hati, atau kehinaan, atau tertahannya jiwa, atau permusuhan Allah dan peperangan-Nya, atau ejekan-Nya, atau lelucon-Nya, atau Allah menjadikannya sebab melupakan pelakunya, atau Dia menyifati diri-Nya dengan kesabaran atasnya, atau dengan kelembutan, atau dengan pemberian maaf darinya, atau mengajak untuk bertaubat darinya, atau menyifati pelakunya dengan keburukan atau penghinaan, atau menisbatkannya kepada perbuatan setan atau hiasannya, atau penguasaan setan atas pelakunya, atau menyifatinya dengan sifat celaan seperti kezaliman, pemberontakan, permusuhan, dosa, atau penyakit, atau para nabi berlepas diri darinya atau dari pelakunya, atau mereka mengadu kepada Allah tentang pelakunya, atau mereka terang-terangan memusuhi pelakunya, atau dilarang untuk bersedih atasnya, atau dijadikan sebab kekecewaan pelakunya di dunia atau akhirat, atau diakibatkan darinya pengharaman surga dan apa yang ada di dalamnya, atau pelakunya disifati sebagai musuh Allah atau bahwa Allah adalah musuhnya, atau pelakunya diberitahu tentang perang dari Allah dan Rasul-Nya, atau pelakunya dibebani dengan dosa orang lain, atau dikatakan padanya: “Ini tidak pantas” atau “Ini tidak boleh”, atau diperintahkan untuk bertakwa ketika ditanya tentangnya, atau diperintahkan untuk melakukan kebalikannya, atau untuk menjauhi pelakunya, atau pelakunya saling melaknat di akhirat, atau sebagian dari mereka berlepas diri dari sebagian lainnya, atau sebagian dari mereka berdoa melawan sebagian lainnya, atau pelakunya disifati dengan kesesatan dan bahwa dia bukan dari Allah dalam hal apapun, atau bukan dari Rasul dan para sahabatnya, atau menjadikan penjauhan darinya sebagai sebab keberuntungan, atau menjadikannya sebab terjadinya permusuhan dan kebencian di antara kaum muslimin, atau dikatakan “Apakah kamu akan berhenti?”, atau para nabi dilarang untuk mendoakan pelakunya, atau diakibatkan darinya penjauhan atau pengusiran, atau kata “Terbunuhlah orang yang melakukannya” atau “Semoga Allah memeranginya”.
Atau memberitahu bahwa pelakunya tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, dan Dia tidak akan melihatnya, tidak akan mensucikannya, tidak akan memperbaiki amalnya, tidak akan memberi petunjuk pada tipu dayanya, atau tidak akan beruntung, atau setan akan menguasainya, atau dijadikan sebagai sebab untuk menyimpangkan hati pelakunya, atau memalingkannya dari ayat-ayat Allah, dan bertanya tentang alasan perbuatan tersebut. Maka ini adalah dalil untuk melarang perbuatan tersebut, dan penunjukannya atas keharaman lebih jelas daripada penunjukannya atas sekadar kemakruhan.
Dan kebolehan (ibahah) diambil dari kata penghalalah, peniadaan dosa, kesempitan, dosa, dan celaan, dan dari izin di dalamnya, dan pemberian maaf terhadapnya, dan dari pemberian nikmat dengan manfaat-manfaat yang ada pada benda-benda, dan dari diamnya (Al-Quran) dari pengharaman, dan dari pengingkaran kepada orang yang mengharamkan sesuatu, dari pemberitahuan bahwa ia diciptakan atau dijadikan untuk kita, dan dari pemberitahuan tentang perbuatan orang-orang sebelum kita tanpa mencela mereka atasnya. Jika pemberitahuannya disertai dengan pujian, maka itu menunjukkan akan pensyariatannya, baik kewajiban atau kesunahan. Selesai perkataan Syaikh Izzuddin.
Dan berkata selainnya: Terkadang dapat disimpulkan dari diamnya (Al-Quran), dan sungguh sekelompok orang telah berdalil bahwa Al-Quran tidak diciptakan (bukan makhluk) karena Allah menyebut manusia di delapan belas tempat dan mengatakan bahwa ia adalah makhluk, dan menyebut Al-Quran di lima puluh empat tempat dan tidak mengatakan bahwa itu adalah makhluk. Dan ketika Allah menggabungkan keduanya, Allah membedakannya dengan firman: “Ar-Rahman yang telah mengajarkan Al-Quran, menciptakan manusia.”
JENIS KEENAM PULUH ENAM: TENTANG AMTSAL (PERUMPAMAAN-PERUMPAMAAN) AL-QURAN
Topik ini telah disusun khusus oleh Imam Abu Al-Hasan Al-Mawardi dari ulama besar mazhab kami. Allah berfirman: “Dan sungguh telah Kami buat untuk manusia dalam Al-Quran ini setiap perumpamaan agar mereka mengambil pelajaran.” Dan Allah berfirman: “Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia, dan tidak ada yang memahaminya kecuali orang-orang berilmu.”
Al-Baihaqi meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Al-Quran diturunkan atas lima aspek: halal, haram, muhkam, mutasyabih, dan amtsal (perumpaan-perumpamaan). Maka lakukanlah yang halal, jauhilah yang haram, ikutilah yang muhkam, berimanlah pada yang mutasyabih, dan ambillah pelajaran dari perumpamaan-perumpamaannya.”
Al-Mawardi berkata: Di antara ilmu Al-Quran yang paling agung adalah ilmu amtsal (perumpamaan-perumpamaannya), dan manusia dalam kelalaian darinya karena kesibukan mereka dengan perumpamaan-perumpamaan itu dan mengabaikan hal-hal yang diumpamakan. Perumpamaan tanpa yang diumpamakan seperti kuda tanpa tali kekang dan unta tanpa tali kendali.
Dan berkata selainnya: Sungguh Imam Syafi’i telah menghitungnya di antara hal-hal yang wajib diketahui oleh seorang mujtahid dari ilmu-ilmu Al-Quran, ia berkata: “Kemudian mengetahui apa yang dijadikan perumpamaan di dalamnya yang menunjukkan pada ketaatan kepadaNya dan yang menjelaskan untuk menjauhi kemaksiatanNya.”
Dan Syaikh Izzuddin berkata: Sesungguhnya Allah membuat perumpamaan-perumpamaan dalam Al-Quran sebagai pengingat dan nasihat. Apa yang mencakup di dalamnya perbedaan dalam pahala, atau penghapusan amal, atau pujian, atau celaan, atau sejenisnya, maka itu menunjukkan hukum-hukum.
Dan berkata selainnya: Dari pembuatan perumpamaan-perumpamaan dalam Al-Quran dapat diambil banyak pelajaran: peringatan, nasihat, dorongan, larangan, mengambil pelajaran, penetapan, mendekatkan maksud kepada akal, dan menggambarkannya dalam bentuk yang dapat dirasakan. Karena perumpamaan-perumpamaan itu menggambarkan makna-makna dalam bentuk materi karena lebih tetap dalam pikiran dengan bantuan pikiran melalui indra. Dari situlah tujuan dari perumpamaan adalah menyerupakan yang samar dengan yang jelas, dan yang gaib dengan yang terlihat.
Perumpamaan-perumpamaan Al-Quran datang mencakup penjelasan tentang perbedaan pahala, pujian dan celaan, pahala dan hukuman, pengagungan perkara atau penghinaannya, dan penetapan suatu perkara atau pembatalannya. Allah berfirman: “Dan Kami buatkan untukmu perumpamaan-perumpamaan.” Maka Allah memberikan nikmat kepada kita dengan hal itu karena manfaat-manfaat yang dikandungnya.
Az-Zarkasyi berkata dalam Al-Burhan: Dan di antara hikmahnya adalah pengajaran penjelasan, dan itu adalah kekhususan syariat ini.
Az-Zamakhsyari berkata: Perumpamaan itu dibuat untuk mengungkap makna-makna dan mendekatkan yang dibayangkan kepada yang terlihat. Jika yang diumpamakan itu agung, maka yang dijadikan perumpamaan juga seperti itu, dan jika yang diumpamakan itu hina, maka yang dijadikan perumpamaan juga demikian.
Al-Asbahani berkata: Pembuatan perumpamaan oleh orang Arab dan penghadiran hal-hal yang serupa oleh para ulama memiliki kedudukan yang tidak tersembunyi dalam mengungkap detail-detail yang tersembunyi dan mengangkat tabir dari hakikat-hakikat. Ia memperlihatkan padamu yang dibayangkan dalam bentuk yang nyata, dan yang diperkirakan dalam bentuk yang diyakini, dan yang gaib seakan-akan disaksikan. Dan dalam pembuatan perumpamaan terdapat celaan bagi lawan yang keras permusuhannya, dan penahanan bagi orang yang membangkang dan sombong, karena itu memberi pengaruh dalam hati yang tidak dapat diberikan oleh penjelasan sesuatu itu sendiri. Oleh karena itu, Allah banyak memberikan perumpamaan dalam kitab-Nya dan dalam semua kitab-Nya. Di antara surah-surah Injil ada surah yang disebut Surah Amtsal (Surah Perumpamaan), dan itu tersebar dalam perkataan Nabi ﷺ dan perkataan para nabi dan orang-orang bijak.
Pasal: Perumpamaan-perumpamaan dalam Al-Qur’an terbagi menjadi dua bagian: Yang jelas (eksplisit) dan yang tersembunyi di mana tidak ada penyebutan perumpamaan di dalamnya. Di antara contoh yang pertama adalah firman Allah Ta’ala: “Perumpamaan mereka seperti orang yang menyalakan api” (ayat-ayat tersebut). Allah membuat dua perumpamaan bagi orang-orang munafik: perumpamaan dengan api dan perumpamaan dengan hujan.
Ibnu Abi Hatim dan lainnya meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas yang berkata: “Ini adalah perumpamaan yang dibuat Allah untuk orang-orang munafik. Mereka merasa mulia dengan Islam, sehingga kaum Muslimin menikahi mereka, saling mewarisi dengan mereka, dan membagi harta rampasan perang dengan mereka. Ketika mereka mati, Allah mencabut kemuliaan itu dari mereka sebagaimana cahaya api diambil dari pemiliknya, ‘Dan membiarkan mereka dalam kegelapan’, yakni dalam azab. ‘Atau seperti hujan lebat’, yaitu hujan yang perumpamaannya disebutkan dalam Al-Qur’an, ‘Di dalamnya ada kegelapan’, maksudnya ujian, ‘dan guruh dan kilat’, artinya ancaman, ‘Hampir-hampir kilat itu menyambar penglihatan mereka’, maksudnya ayat-ayat muhkam Al-Qur’an hampir mengungkap aib-aib orang munafik. ‘Setiap kali kilat itu menyinari mereka, mereka berjalan di dalamnya’, maksudnya setiap kali orang-orang munafik mendapati kemuliaan dalam Islam, mereka tenang. Namun jika Islam ditimpa musibah, mereka berdiri untuk kembali kepada kekufuran, sebagaimana firman-Nya: ‘Dan di antara manusia ada yang menyembah Allah dengan berada di tepi’ (ayat).”
Dan di antaranya firman Allah Ta’ala: “Dia menurunkan air dari langit, lalu mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya” (ayat). Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ali dari Ibnu Abbas yang berkata: “Ini adalah perumpamaan yang dibuat Allah. Hati menerima darinya sesuai kadar keyakinan dan keraguannya. Adapun buih, ia akan hilang sebagai sesuatu yang tidak berguna, yaitu keraguan. ‘Adapun yang bermanfaat bagi manusia, maka ia tetap di bumi’, yaitu keyakinan. Seperti perhiasan yang dimasukkan ke dalam api, maka diambil yang murni dan ditinggalkan kotorannya di dalam api. Demikian pula Allah menerima keyakinan dan meninggalkan keraguan.” Dan diriwayatkan dari Atha’ yang berkata: “Ini adalah perumpamaan yang dibuat Allah untuk orang mukmin dan orang kafir.”
Dan diriwayatkan dari Qatadah yang berkata: “Ini adalah tiga perumpamaan yang dibuat Allah dalam satu perumpamaan. Allah berfirman: “Sebagaimana buih ini lenyap menjadi tidak berguna, tidak bermanfaat, dan tidak diharapkan keberkahannya, demikian pula kebatilan akan lenyap dari pengikutnya. Dan sebagaimana air ini tetap di bumi lalu menumbuhkan dan menambah keberkahannya serta mengeluarkan tumbuhannya, demikian pula emas dan perak ketika dimasukkan ke dalam api dan kotorannya dihilangkan, maka seperti itu kebenaran tetap bagi pemiliknya. Dan sebagaimana kotoran emas ini lenyap ketika dimasukkan ke dalam api, demikian pula kebatilan akan lenyap dari para pengikutnya.”
Dan di antaranya firman Allah Ta’ala: “Dan tanah yang baik” (ayat). Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ali dari Ibnu Abbas yang berkata: “Ini adalah perumpamaan yang dibuat Allah untuk orang mukmin. Allah berfirman: ‘Dia itu baik dan amalnya baik sebagaimana negeri yang baik buahnya baik.’ Dan yang buruk dijadikan perumpamaan bagi orang kafir seperti tanah yang asin dan garam, dan orang kafir itu buruk dan amalnya buruk.”
Dan di antaranya firman Allah Ta’ala: “Apakah salah seorang di antara kamu ingin memiliki kebun” (ayat).
Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang berkata: “Umar bin Khattab suatu hari bertanya kepada para sahabat Nabi ﷺ: ‘Menurut kalian, kepada siapa ayat ini diturunkan: Apakah salah seorang di antara kamu ingin memiliki kebun kurma dan anggur?’ Mereka menjawab: ‘Allah yang lebih mengetahui.’ Maka Umar marah dan berkata: ‘Katakanlah kami tahu atau tidak tahu.’ Ibnu Abbas berkata: ‘Dalam diriku ada sesuatu tentang ayat ini.’ Umar berkata: ‘Wahai keponakanku, katakanlah dan jangan merendahkan dirimu.’ Ibnu Abbas berkata: ‘Ini adalah perumpamaan untuk suatu amalan.’ Umar bertanya: ‘Amalan apa?’ Ibnu Abbas menjawab: ‘Untuk orang kaya yang beramal dengan ketaatan kepada Allah, kemudian Allah mengutus setan kepadanya lalu ia berbuat maksiat hingga menenggelamkan amal-amalnya.'”
Adapun perumpamaan yang tersembunyi, al-Mawardi berkata: “Saya mendengar Abu Ishaq Ibrahim bin Mudharib bin Ibrahim berkata: ‘Saya mendengar ayahku berkata: Saya bertanya kepada Al-Husain bin Al-Fadhl: ‘Engkau mengeluarkan perumpamaan-perumpamaan Arab dan non-Arab dari Al-Qur’an, apakah engkau menemukan dalam Kitabullah: “Sebaik-baik perkara adalah pertengahannya”?’ Dia menjawab: ‘Ya, dalam empat tempat: Firman Allah Ta’ala: “Tidak tua dan tidak muda, pertengahan di antara itu”, firman Allah Ta’ala: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian”, firman Allah Ta’ala: “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya”, dan firman Allah Ta’ala: “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu”.'”
Saya bertanya: “Apakah engkau menemukan dalam Kitab Allah (perkataan) ‘Siapa yang tidak mengetahui sesuatu, ia akan memusuhinya’?” Dia menjawab: “Ya, dalam dua tempat: {Bahkan mereka mendustakan apa yang ilmunya tidak mereka kuasai} dan {Dan bila mereka tidak mendapat petunjuk dengannya, maka mereka akan berkata: ‘Ini adalah dusta yang lama’}”
Saya bertanya: “Apakah engkau menemukan dalam Kitab Allah ‘Waspadalah terhadap kejahatan orang yang telah engkau berbuat baik kepadanya’?” Dia menjawab: “Ya, {Dan mereka tidak mencela kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka}”
Saya bertanya: “Apakah engkau menemukan dalam Kitab Allah ‘Berita tidak sama dengan menyaksikan langsung’?” Dia menjawab: “Dalam firman Allah Ta’ala: {Apakah engkau belum beriman? Dia (Ibrahim) menjawab: ‘Tentu, tetapi agar hatiku tenang’}”
Saya bertanya: “Apakah engkau menemukan tentang ‘Di dalam gerakan ada keberkahan’?” Dia menjawab: “Dalam firman Allah Ta’ala: {Dan barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya dia akan mendapati di bumi tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak}”
Saya bertanya: “Apakah engkau menemukan ‘Sebagaimana engkau berbuat, begitulah engkau akan diperlakukan’?” Dia menjawab: “Dalam firman Allah Ta’ala: {Barangsiapa berbuat kejahatan, niscaya akan dibalas dengan kejahatan itu}”
Saya bertanya: “Apakah engkau menemukan di dalamnya perkataan mereka: ‘Ketika engkau terbakar, kami mengetahui’?” Dia menjawab: {Dan kelak mereka akan mengetahui ketika melihat azab, siapa yang paling sesat jalannya}
Saya bertanya: “Apakah engkau menemukan di dalamnya ‘Seorang mukmin tidak akan disengat dari lubang yang sama dua kali’?” Dia menjawab: {Bagaimana aku akan mempercayakannya (Bunyamin) kepadamu, seperti aku mempercayakan saudaranya (Yusuf) kepada kamu sebelumnya?}
Saya bertanya: “Apakah engkau menemukan di dalamnya ‘Siapa yang membantu orang zalim, akan dikuasai olehnya’?” Dia menjawab: {Telah ditetapkan bahwa siapa yang mengikutinya, maka dia akan menyesatkannya dan membawanya ke azab neraka}
Saya bertanya: “Apakah engkau menemukan di dalamnya perkataan mereka: ‘Ular hanya melahirkan ular’?” Dia menjawab: “Firman Allah Ta’ala: {Dan mereka tidak akan melahirkan selain anak yang durhaka lagi kafir}”
Saya bertanya: “Apakah engkau menemukan di dalamnya: ‘Dinding-dinding pun punya telinga’?” Dia menjawab: {Dan di antara kamu ada orang-orang yang menjadi pendengar bagi mereka}
Saya bertanya: “Apakah engkau menemukan di dalamnya: ‘Orang bodoh diberi rezeki dan orang berilmu terhalang (dari rezeki)’?” Dia menjawab: {Barangsiapa berada dalam kesesatan, maka Ar-Rahman akan memperpanjang (umur dan kesenangan) baginya}
Saya bertanya: “Apakah engkau menemukan di dalamnya ‘Rezeki halal datang sedikit demi sedikit, sedangkan yang haram datang berlimpah’?” Dia menjawab: {Ketika ikan-ikan datang kepada mereka pada hari Sabtu dengan terapung-apung di permukaan air, dan pada hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka}
Faedah:
Ja’far bin Syams Al-Khilafah dalam kitab Al-Adab membuat bab tentang ungkapan-ungkapan dari Al-Quran yang berlaku sebagai perumpamaan, dan ini adalah jenis badi’ (ilmu sastra) yang disebut dengan pengiriman perumpamaan. Dia menyebutkan di antaranya firman Allah Ta’ala:
{Tidak ada yang dapat menyingkapnya selain Allah}
{Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai}
{Sekarang jelaslah kebenaran itu}
{Dan dia membuat perumpamaan bagi Kami dan melupakan asal kejadiannya}
{Demikian itu disebabkan perbuatan yang telah kamu lakukan}
{Telah terjawab perkara yang kamu berdua tanyakan}
{Bukankah subuh itu sudah dekat?}
{Dan dihalangi antara mereka dengan apa yang mereka inginkan}
{Setiap berita mempunyai waktu yang ditetapkan}
{Rencana jahat itu tidak akan menimpa kecuali orang yang merencanakannya}
{Katakanlah, ‘Setiap orang berbuat sesuai dengan pembawaannya’}
{Dan boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu}
{Setiap jiwa terikat dengan apa yang telah dikerjakannya}
{Tidak ada kewajiban bagi Rasul kecuali menyampaikan}
{Tidak ada jalan (untuk menyalahkan) orang-orang yang berbuat baik}
{Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan pula}
{Betapa banyak kelompok kecil mengalahkan kelompok besar}
{Apakah sekarang (engkau beriman), padahal engkau telah durhaka sebelumnya}
{Engkau mengira mereka bersatu, padahal hati mereka terpecah belah}
{Dan tidak ada yang dapat memberitakan kepadamu seperti Yang Maha Mengetahui}
{Setiap golongan bergembira dengan apa yang ada pada mereka}
{Dan kalau Allah mengetahui ada kebaikan pada mereka, tentu Dia jadikan mereka dapat mendengar}
{Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur}
{Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya}
{Katakanlah, “Tidak sama yang buruk dengan yang baik”}
{Telah tampak kerusakan di darat dan di laut}
{Lemah yang meminta dan yang diminta}
{Untuk yang seperti inilah hendaknya beramal para pekerja}
{Dan sedikit sekali mereka}
{Maka ambillah pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan}
Dalam lafaz-lafaz lainnya.
JENIS KEENAM PULUH TUJUH: TENTANG SUMPAH-SUMPAH DALAM AL-QUR’AN
Ibnu Qayyim telah mengkhususkannya dengan karangan dalam satu jilid yang bernama “At-Tibyan”; Dan tujuan sumpah adalah untuk memastikan kebenaran dan menegaskannya. Bahkan mereka menjadikan ayat seperti: {Dan Allah bersaksi bahwa orang-orang munafik itu benar-benar pendusta} sebagai sumpah meskipun di dalamnya terdapat pemberitahuan tentang kesaksian, karena datang sebagai penegasan berita sehingga dinamakan sumpah.
Dan telah dikatakan: Apa makna sumpah dari Allah Ta’ala? Jika untuk orang mukmin, maka mukmin sudah membenarkan dengan sekedar pemberitahuan tanpa sumpah. Dan jika untuk orang kafir, maka tidak akan bermanfaat baginya!
Dijawab bahwa Al-Qur’an turun dalam bahasa Arab, dan dari kebiasaan mereka adalah bersumpah ketika ingin menegaskan suatu perkara. Abu al-Qasim al-Qusyairi menjawab bahwa Allah menyebutkan sumpah untuk menyempurnakan hujjah dan menegaskannya, sebab keputusan hukum ditetapkan dengan dua cara: baik dengan kesaksian atau dengan sumpah. Allah Ta’ala menyebutkan kedua jenis ini dalam kitab-Nya agar tidak tersisa bagi mereka alasan apapun. Allah berfirman: {Allah bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Dia, dan (demikian pula) para malaikat dan orang-orang berilmu}; dan berfirman: {Katakanlah, “Ya, demi Tuhanku, sesungguhnya (kiamat) itu pasti benar”}. Dari sebagian orang Arab badui, bahwa ketika dia mendengar firman Allah: {Dan di langit terdapat rezekimu dan apa yang dijanjikan kepadamu, maka demi Tuhan langit dan bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu pasti benar}, dia berteriak dan berkata: “Siapakah yang membuat Allah Yang Maha Agung marah sehingga memaksa-Nya untuk bersumpah!”
Dan sumpah tidak bisa dilakukan kecuali dengan nama yang diagungkan. Allah Ta’ala telah bersumpah dengan Diri-Nya dalam Al-Qur’an di tujuh tempat:
Ayat yang disebutkan dengan firman-Nya: “Katakanlah: ‘Ya, demi Tuhanku'” “Katakanlah: ‘Ya, demi Tuhanku, kamu pasti akan dibangkitkan'” “Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan mengumpulkan mereka dan setan-setan” “Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua” “Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman” “Maka Aku bersumpah demi Tuhan Yang memiliki timur dan barat”
Dan selain itu semuanya adalah sumpah dengan makhluk-Nya, seperti firman Allah Ta’ala: “Demi buah Tin dan Zaitun”, “Demi (malaikat-malaikat) yang berbaris-baris”, “Demi matahari”, “Demi malam”, “Demi waktu Dhuha”, “Maka Aku bersumpah dengan bintang-bintang yang beredar dan terbenam”.
Jika dikatakan: Bagaimana Allah bersumpah dengan makhluk padahal telah ada larangan bersumpah dengan selain Allah?
Kami menjawab, ini dijawab dengan beberapa cara: Pertama: Bahwa ini dengan menghilangkan kata yang disandarkan, yaitu “Demi Tuhan yang menciptakan Tin”, “Demi Tuhan yang menciptakan matahari”, dan begitu juga seterusnya. Kedua: Bahwa orang Arab dahulu mengagungkan hal-hal ini dan bersumpah dengannya, maka Al-Qur’an turun sesuai dengan apa yang mereka ketahui. Ketiga: Bahwa sumpah hanya dilakukan dengan apa yang diagungkan oleh yang bersumpah atau yang dihormatinya dan itu di atasnya. Allah Ta’ala tidak ada sesuatu pun di atas-Nya, maka Dia bersumpah terkadang dengan Diri-Nya dan terkadang dengan ciptaan-Nya, karena hal itu menunjukkan adanya Pencipta dan Pembuat.
Ibnu Abi Al-Ishba’ berkata dalam “Asrar Al-Fawatih”: Sumpah dengan makhluk memerlukan sumpah dengan Pencipta, karena menyebutkan objek memerlukan menyebutkan pelaku, karena tidak mungkin ada objek tanpa pelaku.
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Al-Hasan, dia berkata: Sesungguhnya Allah bersumpah dengan apa yang Dia kehendaki dari makhluk-Nya, dan tidak boleh bagi seseorang untuk bersumpah kecuali dengan Allah.
Para ulama berkata: Allah Ta’ala bersumpah dengan Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam dalam firman-Nya: “Demi umurmu (Muhammad)” agar manusia mengetahui keagungannya di sisi Allah dan kedudukannya di hadapan-Nya. Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata: Allah tidak menciptakan dan tidak menjadikan jiwa yang lebih mulia bagi-Nya daripada Muhammad sallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku tidak pernah mendengar Allah bersumpah dengan kehidupan seseorang selain beliau. Allah berfirman: “Demi umurmu (Muhammad), sungguh mereka terombang-ambing dalam kemabukan (kesesatan).”
Abu Al-Qasim Al-Qusyairi berkata: Sumpah dengan sesuatu tidak keluar dari dua aspek: baik karena keutamaan atau karena manfaat. Keutamaan seperti firman-Nya: “Demi bukit Thursina, dan demi negeri yang aman ini”, dan manfaat seperti: “Demi buah Tin dan Zaitun”.
Yang lain berkata: Allah Ta’ala bersumpah dengan tiga hal: dengan Dzat-Nya seperti ayat-ayat sebelumnya, dengan perbuatan-Nya seperti: “Demi langit dan yang membangunnya, demi bumi dan yang menghamparkannya, demi jiwa dan yang menyempurnakannya”, dan dengan objek ciptaan-Nya seperti: “Demi bintang ketika terbenam”, “Demi bukit Thur, dan demi Kitab yang ditulis”.
Dan sumpah itu ada yang jelas seperti ayat-ayat sebelumnya, dan ada yang tersembunyi, yang terbagi menjadi dua bagian: sumpah yang ditunjukkan oleh huruf Lam seperti: “Kalian pasti akan diuji dalam harta kalian”, dan sumpah yang ditunjukkan oleh makna seperti: “Dan tidak ada seorangpun dari kalian, melainkan mendatangi neraka itu”, perkiraan maknanya adalah “Demi Allah”.
Abu Ali Al-Farisi berkata: Lafadz-lafadz yang berjalan seperti sumpah ada dua macam: Pertama: Yang seperti khabar-khabar lain yang bukan sumpah, maka tidak dijawab dengan jawaban sumpah, seperti firman-Nya: “Dan sungguh Dia telah mengambil janji kalian, jika kalian orang-orang yang beriman”, “Dan Kami angkat di atas kalian gunung Thur, ambillah”, “Mereka bersumpah kepada kalian”. Ini dan sejenisnya boleh menjadi sumpah dan boleh menjadi hal (keterangan keadaan) karena kosong dari jawaban. Kedua: Yang diikuti dengan jawaban sumpah seperti firman-Nya: “Dan ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang diberi Kitab: ‘Hendaklah kalian benar-benar menerangkannya kepada manusia'”, “Dan mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: ‘Jika engkau perintahkan kepada mereka, mereka pasti akan keluar (berperang)'”.
Yang lain berkata: Kebanyakan sumpah dalam Al-Qur’an yang dihilangkan kata kerjanya hanya menggunakan huruf Waw. Jika disebutkan huruf Ba, maka dicantumkan kata kerjanya, seperti firman-Nya: “Dan mereka bersumpah dengan nama Allah”, “Mereka bersumpah dengan nama Allah”. Dan engkau tidak akan menemukan huruf Ba dengan penghilangan kata kerja. Oleh karena itu, merupakan kesalahan orang yang menjadikan sebagai sumpah: “Demi Allah, sesungguhnya syirik itu benar-benar kezaliman”, “Demi apa yang telah Dia janjikan padamu”, “Demi kebenaran, jika aku mengatakannya maka sungguh Engkau telah mengetahuinya”.
Ibnu Qayyim berkata: Ketahuilah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah dengan berbagai hal atas berbagai hal. Sesungguhnya Dia hanya bersumpah dengan Diri-Nya Yang Maha Suci Yang disifati dengan sifat-sifat-Nya, atau dengan tanda-tanda-Nya yang mengharuskan adanya Dzat-Nya dan sifat-sifat-Nya. Dan sumpah-Nya dengan sebagian makhluk merupakan dalil bahwa makhluk tersebut termasuk tanda-tanda-Nya yang agung.
Maka sumpah itu ada kalanya atas kalimat berita (khabariyah), dan ini yang paling banyak, seperti firman-Nya: “Maka demi Tuhan langit dan bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar.” Dan ada kalanya atas kalimat tuntutan (thalabiyah), seperti firman-Nya: “Maka demi Tuhanmu, sesungguhnya Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan.”
Meskipun sumpah ini terkadang dimaksudkan untuk memastikan apa yang disumpahi, sehingga termasuk kategori khabar (berita), dan terkadang dimaksudkan untuk memastikan sumpah itu sendiri. Maka yang disumpahi dimaksudkan untuk menguatkan dan memastikannya dengan sumpah. Oleh karena itu, haruslah sesuatu yang pantas untuk itu, seperti perkara-perkara gaib dan tersembunyi, jika Dia bersumpah atas kepastiannya. Adapun perkara-perkara yang dapat disaksikan dan nyata, seperti matahari, bulan, malam, siang, langit, dan bumi, maka ini dijadikan objek sumpah, dan tidak disumpahi.
Dan apa yang disumpahi oleh Allah adalah termasuk tanda-tanda-Nya, sehingga boleh menjadi objek sumpah, namun tidak sebaliknya. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala kadang menyebutkan jawab sumpah, dan ini yang dominan, dan terkadang menghilangkannya, sebagaimana jawab “lau” sering dihilangkan karena sudah diketahui.
Dan karena sumpah sering digunakan dalam pembicaraan, maka ia diringkas sehingga kata kerja sumpah dihilangkan dan cukup dengan huruf ba’. Kemudian huruf ba’ diganti dengan waw pada kata-kata yang jelas, dan ta’ pada nama Allah Ta’ala, seperti firman-Nya: “Demi Allah, sungguh aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu.”
Dia berkata: Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah atas dasar-dasar iman yang wajib diketahui oleh makhluk. Terkadang Dia bersumpah atas tauhid, terkadang bersumpah bahwa Al-Quran adalah benar, terkadang bahwa Rasul adalah benar, terkadang atas balasan, janji, dan ancaman, dan terkadang Dia bersumpah atas keadaan manusia.
Yang pertama seperti firman-Nya: “Demi (rombongan malaikat) yang bershaf-shaf dengan sebenar-benarnya” sampai firman-Nya “Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Esa.” Yang kedua seperti firman-Nya: “Maka Aku bersumpah dengan tempat beredarnya bintang-bintang. Dan sesungguhnya itu benar-benar sumpah yang besar kalau kamu mengetahui. Sesungguhnya Al-Quran ini adalah bacaan yang sangat mulia.”
Yang ketiga seperti firman-Nya: “Yaa Siin, demi Al-Quran yang penuh hikmah, sesungguhnya kamu salah seorang dari rasul-rasul”, dan “Demi bintang ketika terbenam, tidaklah temanmu (Muhammad) sesat dan tidak pula keliru” sampai ayat-ayat selanjutnya.
Yang keempat seperti firman-Nya: “Demi (angin) yang menerbangkan debu” sampai firman-Nya “Sesungguhnya yang dijanjikan kepadamu pasti benar, dan sesungguhnya (hari) pembalasan pasti terjadi”, dan “Demi (malaikat-malaikat) yang diutus” sampai firman-Nya: “Sesungguhnya yang dijanjikan kepadamu pasti terjadi.”
Yang kelima seperti firman-Nya: “Demi malam apabila menutupi (cahaya siang)” sampai firman-Nya “Sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda”, ayat-ayat “Demi kuda perang yang berlari kencang” sampai firman-Nya “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar kepada Tuhannya”, “Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian”, “Demi (buah) Tin” sampai firman-Nya “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”, ayat-ayat “Aku bersumpah dengan kota ini” sampai firman-Nya “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.”
Dia berkata: Dan paling banyak jawab sumpah dihilangkan jika dalam objek sumpah itu sendiri terdapat petunjuk atas yang disumpahi, karena tujuannya sudah tercapai dengan menyebutkannya. Maka menghilangkan yang disumpahi menjadi lebih balagah dan lebih ringkas, seperti firman-Nya: “Shaad, demi Al-Quran yang memiliki peringatan.” Karena dalam sumpah dengan Al-Quran yang disifati sebagai memiliki peringatan yang mencakup peringatan bagi hamba tentang apa yang mereka butuhkan, dan kemuliaan serta keagungan, ada petunjuk atas apa yang disumpahi, yaitu Al-Quran adalah benar dari sisi Allah, bukan dibuat-buat sebagaimana yang dikatakan orang-orang kafir. Oleh karena itu, banyak yang mengatakan bahwa perkiraan jawabannya adalah “Sesungguhnya Al-Quran itu benar.”
Dan ini berlaku pada semua yang serupa, seperti firman-Nya: “Qaaf, demi Al-Quran yang mulia”, dan firman-Nya: “Aku bersumpah dengan hari kiamat”, karena itu mengandung penetapan hari kebangkitan, dan firman-Nya: “Demi fajar” dan ayat-ayat selanjutnya, karena itu adalah waktu-waktu yang mengandung perbuatan-perbuatan yang diagungkan dari manasik dan syiar-syiar haji yang merupakan penghambaan murni kepada Allah Ta’ala, serta kerendahan dan ketundukan terhadap keagungan-Nya. Dan dalam hal itu terdapat pengagungan terhadap apa yang dibawa oleh Muhammad dan Ibrahim, alaihima shalatu wassalam.
Dia berkata: Dan di antara keindahan sumpah adalah firman-Nya: “Demi waktu dhuha, dan demi malam apabila telah sunyi” dan ayat-ayat selanjutnya, Allah Ta’ala bersumpah atas nikmat-Nya kepada Rasul-Nya dan kemuliaan-Nya untuknya, dan itu mengandung pembenaran kepadanya, sehingga itu adalah sumpah atas kenabian dan hari kebangkitan. Dan Dia bersumpah dengan dua tanda yang agung dari tanda-tanda-Nya.
Dan perhatikanlah kesesuaian sumpah ini, yaitu cahaya waktu dhuha yang datang setelah kegelapan malam, dengan apa yang disumpahi, yaitu cahaya wahyu yang datang kepadanya setelah tertahannya wahyu darinya, hingga musuh-musuhnya berkata, “Muhammad telah ditinggalkan oleh Tuhannya”. Maka Dia bersumpah dengan sinar siang setelah kegelapan malam atas sinar wahyu dan cahayanya setelah kegelapan tertahannya dan tertutupnya.
JENIS KEENAM PULUH DELAPAN: TENTANG DIALEKTIKA AL-QUR’AN
Najm al-Din al-Thufi telah menyusun karya khusus tentang topik ini. Para ulama berkata: “Al-Qur’an yang agung telah mencakup semua jenis argumen dan bukti. Tidak ada satu pun bentuk argumen, bukti, klasifikasi, dan peringatan yang dibangun dari prinsip-prinsip pengetahuan rasional dan tekstual, kecuali Kitab Allah telah menyebutkannya. Namun, Al-Qur’an menyampaikannya menurut kebiasaan orang Arab, bukan dengan metode rumit para ahli kalam (teolog), karena dua alasan:
Pertama: Karena sebagaimana Allah berfirman: “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, agar dia dapat memberi penjelasan kepada mereka.”
Kedua: Bahwa orang yang condong kepada metode perdebatan adalah orang yang tidak mampu menegakkan argumen dengan perkataan yang jelas. Karena siapa yang mampu menjelaskan dengan ungkapan yang lebih jelas yang dapat dipahami oleh kebanyakan orang, tidak akan beralih kepada ungkapan yang lebih rumit yang hanya diketahui oleh sedikit orang, dan tidak membuat teka-teki. Maka Allah mengeluarkan komunikasi-Nya dalam berdebat dengan makhluk-Nya dalam bentuk yang sangat jelas, agar orang awam dapat memahami dari kejelasannya apa yang meyakinkan mereka dan menegakkan hujjah atas mereka, dan agar para khawas (orang-orang khusus) dapat memahami darinya apa yang lebih tinggi dari yang dapat dipahami oleh para ahli pidato.”
Ibnu Abi al-Isba’ berkata: “Al-Jahizh mengklaim bahwa metode kalam (teologi) tidak ditemukan dalam Al-Qur’an, padahal Al-Qur’an penuh dengan hal itu. Definisinya adalah argumentasi pembicara untuk membuktikan apa yang ingin dia tetapkan dengan hujjah yang memutuskan bantahan lawannya sesuai dengan metode para ahli kalam. Di antaranya ada jenis logika yang menghasilkan kesimpulan-kesimpulan benar dari premis-premis yang benar. Para ulama Islam yang ahli dalam ilmu ini menyebutkan bahwa dari awal Surah Al-Hajj sampai firman-Nya: “Dan bahwa Allah membangkitkan siapa yang di dalam kubur”, terdapat lima kesimpulan yang dihasilkan dari sepuluh premis.
Firman-Nya: “Yang demikian itu karena Allah adalah Yang Haq (Benar)” karena telah tetap bagi kita melalui khabar mutawatir bahwa Allah Ta’ala telah mengabarkan tentang gempa hari kiamat dengan membesarkannya, dan hal itu pasti benar karena ia adalah khabar yang disampaikan oleh Dzat yang telah terbukti kejujuran-Nya dari Dzat yang telah terbukti kekuasaan-Nya, yang disampaikan kepada kita melalui riwayat mutawatir. Maka ia adalah benar, dan tidak ada yang memberitakan kebenaran tentang apa yang akan terjadi kecuali Yang Benar, maka Allah adalah Yang Benar.
Dan Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia menghidupkan orang-orang mati, karena Dia telah mengabarkan tentang peristiwa-peristiwa kiamat sebagaimana yang Dia kabarkan, dan tercapainya manfaat dari khabar ini bergantung pada dihidupkannya orang-orang mati agar mereka menyaksikan peristiwa-peristiwa dahsyat yang Allah lakukan untuk mereka. Dan telah tetap bahwa Dia mampu atas segala sesuatu, dan di antara segala sesuatu adalah menghidupkan orang mati, maka Dia menghidupkan orang-orang mati.
Dan Allah mengabarkan bahwa Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu, karena Dia mengabarkan bahwa siapa yang mengikuti setan dan siapa yang membantah tentang-Nya tanpa ilmu, Allah akan merasakan kepadanya azab yang menyala-nyala, dan tidak ada yang mampu melakukan itu kecuali yang Maha Kuasa atas segala sesuatu, maka Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Dan Allah mengabarkan bahwa kiamat pasti datang tidak ada keraguan padanya, karena Dia telah mengabarkan dengan khabar yang benar bahwa Dia menciptakan manusia dari tanah hingga firman-Nya: “Agar dia tidak mengetahui sesuatu pun setelah mengetahui”, dan Dia membuat perumpamaan untuk itu dengan bumi yang gersang yang turun padanya air, lalu bumi itu bergerak dan subur serta menumbuhkan berbagai tanaman yang indah. Dan siapa yang telah menciptakan manusia sebagaimana yang Dia kabarkan, maka Dia mengadakannya dengan penciptaan kemudian memusnahkannya dengan kematian kemudian mengembalikannya dengan kebangkitan, dan Dia mengadakan bumi setelah ketiadaan lalu menghidupkannya dengan penciptaan kemudian mematikannya dengan kekeringan kemudian menghidupkannya dengan kesuburan, dan benar kabar-Nya dalam semua itu dengan dalil kenyataan yang disaksikan atas apa yang diharapkan yang gaib, sehingga kabar itu berubah menjadi kenyataan, maka benar kabar-Nya tentang datangnya hari kiamat.
Dan tidak ada yang mendatangkan kiamat kecuali “Yang membangkitkan siapa yang di dalam kubur”, karena kiamat adalah ungkapan tentang masa di mana orang-orang mati akan bangkit untuk menerima balasan, maka kiamat pasti datang tidak ada keraguan padanya, dan Allah Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi membangkitkan siapa yang di dalam kubur.
Ulama lain berkata: Allah Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi berargumen tentang kebangkitan jasmani dengan berbagai cara:
Pertama: Menganalogikan pengembalian (kebangkitan) dengan penciptaan awal, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Sebagaimana Dia telah menciptakan kamu pada permulaan, demikian pulalah kamu akan kembali kepada-Nya”, “Sebagaimana Kami telah memulai penciptaan pertama, begitulah Kami akan mengulanginya”, “Apakah Kami letih dengan penciptaan yang pertama?”.
Kedua: Menganalogikan pengembalian dengan penciptaan langit dan bumi melalui metode prioritas (a fortiori). Allah Ta’ala berfirman: “Bukankah Dia yang menciptakan langit dan bumi mampu…?” (ayat).
Ketiga: Menganalogikan pengembalian dengan menghidupkan bumi setelah matinya dengan hujan dan tumbuhan.
Keempat: Menganalogikan pengembalian dengan mengeluarkan api dari pohon yang hijau. Al-Hakim dan lainnya meriwayatkan bahwa Ubayy bin Khalaf datang dengan tulang lalu menghancurkannya dan berkata: “Apakah Allah akan menghidupkan ini setelah lapuk dan hancur?”. Maka Allah menurunkan: “Katakanlah, ‘Yang akan menghidupkannya adalah (Allah) yang menciptakannya pertama kali’.”
Maka Allah subhanahu wa ta’ala berargumen dengan mengembalikan penciptaan kedua kepada penciptaan pertama dan menggabungkan keduanya dengan alasan kejadian. Kemudian Allah menambah dalam argumentasi dengan firman-Nya: “Yang menjadikan untukmu api dari pohon yang hijau”, dan ini adalah puncak kejelasan dalam mengembalikan sesuatu kepada yang serupa dengannya dan menghubungkan keduanya dari segi perubahan sifat-sifat keduanya.
Kelimanya: Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan mereka bersumpah dengan nama Allah dengan segala kesungguhan, bahwa Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati.” “Tidak demikian!” (dua ayat tersebut). Penjelasannya adalah bahwa perbedaan pendapat di antara orang-orang yang berbeda dalam kebenaran tidak menyebabkan perubahan kebenaran itu sendiri, tetapi yang berbeda hanyalah jalan-jalan yang mengarah kepadanya, sedangkan kebenaran itu sendiri tetaplah satu. Ketika telah ditetapkan bahwa di sini ada kebenaran yang pasti ada, dan tidak ada jalan bagi kita dalam kehidupan ini untuk memperoleh pemahaman tentangnya yang dapat menyebabkan kesepakatan dan menghilangkan perbedaan, karena perbedaan tertanam dalam fitrah kita, dan tidak mungkin dapat dihilangkan kecuali dengan menghilangkan sifat bawaan ini dan mengubahnya menjadi bentuk lain, maka secara pasti benar bahwa kita memiliki kehidupan lain selain kehidupan ini, di mana perselisihan dan pertentangan akan dihilangkan. Inilah keadaan yang Allah janjikan akan kita capai, dengan firman-Nya: “Dan Kami cabut segala kedengkian yang ada dalam dada mereka,” yaitu kebencian. Dengan demikian, perbedaan yang ada sebagaimana Anda lihat menjadi bukti paling jelas adanya kebangkitan yang diingkari oleh para pengingkar, demikianlah yang dijelaskan oleh Ibnu Sayyid.
Termasuk juga penalaran bahwa Pencipta alam semesta itu Esa, berdasarkan dalil tamanu’ (saling menolak) yang diisyaratkan dalam firman-Nya: “Seandainya pada keduanya (langit dan bumi) ada tuhan-tuhan selain Allah, tentu keduanya telah rusak binasa.” Karena seandainya alam semesta memiliki dua pencipta, maka pengaturan keduanya tidak akan berjalan dengan teratur dan tidak akan tersusun dengan rapi, dan kelemahan akan menimpa keduanya atau salah satu dari keduanya. Hal itu karena jika salah satu dari keduanya ingin menghidupkan suatu benda, sementara yang lain ingin mematikannya, maka: bisa jadi keinginan keduanya terlaksana sehingga terjadi kontradiksi karena mustahilnya dua tindakan yang berlawanan (jika diasumsikan keduanya sepakat) atau karena tidak mungkin berkumpulnya dua hal yang berlawanan (jika diasumsikan keduanya berbeda), atau bisa jadi keinginan keduanya tidak terlaksana sehingga menunjukkan kelemahan keduanya, atau keinginan salah satunya tidak terlaksana sehingga menunjukkan kelemahannya, padahal Tuhan tidak mungkin lemah.
Bab Di antara jenis-jenis metode yang digunakan dalam ilmu debat adalah as-sabr wat-taqsim (pengujian dan pembagian). Contohnya dalam Al-Qur’an adalah firman Allah Ta’ala: “Delapan hewan berpasangan, dari domba dua (jantan dan betina),” dua ayat tersebut. Karena ketika orang-orang kafir mengharamkan hewan ternak jantan pada suatu waktu dan betina pada waktu lainnya, Allah Ta’ala membantah hal itu melalui metode as-sabr wat-taqsim dengan berfirman: Sesungguhnya penciptaan itu hak Allah, Dia menciptakan dari setiap pasangan yang disebutkan jantan dan betina, maka dari mana datangnya pengharaman yang kalian sebutkan? Artinya, apa alasannya? Tidak lepas dari kemungkinan: apakah karena faktor jantan, atau betina, atau kandungan rahim yang mencakup keduanya, atau tidak diketahui alasannya yang merupakan ibadah murni, dengan mengambil hal itu dari Allah Ta’ala. Dan mengambil dari Allah Ta’ala bisa melalui wahyu dan pengiriman rasul atau mendengar firman-Nya dan menyaksikan penerimaan hal itu dari-Nya, dan itulah arti firman-Nya: “Ataukah kamu menjadi saksi ketika Allah memerintahkan ini kepadamu?” Inilah aspek-aspek pengharaman yang tidak keluar dari salah satunya.
Yang pertama mengharuskan bahwa semua jantan itu haram, yang kedua mengharuskan bahwa semua betina itu haram, dan yang ketiga mengharuskan pengharaman kedua jenis itu secara bersamaan. Dengan demikian, batallah apa yang mereka lakukan dengan mengharamkan sebagian pada suatu keadaan dan sebagian lainnya pada keadaan lain, karena alasan yang disebutkan menuntut pengharaman secara mutlak. Dan pengambilan dari Allah tanpa perantara adalah batil dan mereka tidak mengklaimnya, dan melalui perantara rasul juga demikian karena tidak ada rasul yang datang kepada mereka sebelum Nabi Muhammad ﷺ. Ketika semua itu batal, maka tetaplah apa yang diklaim, yaitu bahwa apa yang mereka katakan adalah kebohongan terhadap Allah dan kesesatan.
Di antaranya juga adalah perkataan dengan konsekuensi logis. Ibnu Abi Al-Isba’ berkata: “Hakikatnya adalah membantah perkataan lawan dari isi perkataannya sendiri.”
Yang lain mengatakan bahwa itu terbagi menjadi dua bagian: Pertama: Bahwa terdapat sifat dalam perkataan orang lain sebagai kiasan untuk sesuatu yang ditetapkan suatu hukum baginya, lalu sifat itu ditetapkan untuk selain hal tersebut, seperti firman Allah Ta’ala: “Mereka berkata: ‘Sungguh, jika kita kembali ke Madinah, niscaya orang yang kuat akan mengusir orang yang lemah dari sana.’ Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah…” ayat tersebut. Maka “yang kuat” dalam perkataan orang-orang munafik adalah kiasan untuk kelompok mereka, dan “yang lemah” untuk kelompok orang-orang beriman, dan orang-orang munafik menetapkan bagi kelompok mereka kemampuan untuk mengusir orang-orang beriman dari Madinah. Maka Allah dalam bantahan terhadap mereka menetapkan sifat kekuatan untuk selain kelompok mereka, yaitu Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman. Ini seolah-olah dikatakan: “Benar, orang yang kuat akan mengusir orang yang lemah dari sana, tetapi merekalah yang lemah yang akan diusir, dan Allah serta Rasul-Nya adalah yang kuat yang akan mengusir.”
Yang kedua: Memahami kata yang terdapat dalam ucapan orang lain yang berbeda dari maksudnya yang mungkin dengan menyebutkan hubungannya, dan saya tidak melihat orang yang memberikan contoh dari Al-Qur’an, dan saya telah menemukan ayat darinya yaitu firman Allah Ta’ala “Dan di antara mereka ada orang-orang yang menyakiti Nabi dan mengatakan bahwa dia adalah telinga” Katakanlah: “Dia adalah telinga yang baik bagi kalian.” Dan di antaranya adalah penyerahan (al-taslīm), yaitu mengandaikan sesuatu yang mustahil baik yang dinegasikan atau disyaratkan dengan huruf ketidakmungkinan karena hal yang disebutkan mustahil terjadi karena mustahilnya syaratnya terjadi, kemudian ia menerima terjadinya hal tersebut sebagai penerimaan dialektis dan menunjukkan tidak adanya manfaat hal tersebut jika terjadi, seperti firman Allah Ta’ala: “Allah tidak mengambil anak dan tidak ada Tuhan bersamanya, jika demikian niscaya setiap Tuhan akan membawa apa yang ia ciptakan dan sebagian mereka akan mengungguli sebagian yang lain.” Artinya tidak ada Tuhan bersama Allah dan seandainya diterima bahwa bersamanya Subhanahu wa Ta’ala ada Tuhan, maka akan timbul dari penerimaan tersebut bahwa setiap Tuhan dari keduanya akan membawa apa yang ia ciptakan dan sebagian mereka akan mengungguli sebagian yang lain, sehingga tidak akan sempurna suatu perkara di alam, tidak akan berlaku hukum, dan tidak akan teratur keadaannya, sedangkan kenyataannya berbeda dengan itu. Maka mengandaikan adanya dua Tuhan atau lebih adalah mustahil karena akan menimbulkan kemustahilan.
Dan di antaranya adalah pencatatan (al-isjāl): Yaitu mengemukakan kata-kata yang mencatat atas lawan bicara terjadinya apa yang dibicarakan kepadanya, seperti: “Wahai Tuhan kami, berilah kami apa yang Engkau janjikan kepada kami melalui rasul-rasul-Mu” “Wahai Tuhan kami, masukkanlah mereka ke dalam surga-surga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka.” Maka dalam hal itu terdapat pencatatan pemberian dan pemasukan ketika keduanya disifati dengan janji dari Allah yang tidak mengingkari janji-Nya.
Dan di antaranya adalah peralihan (al-intiqāl), yaitu bahwa orang yang berargumen beralih kepada argumen selain yang sedang ia gunakan karena lawan tidak memahami sisi argumentasi dari yang pertama, sebagaimana yang terjadi dalam perdebatan Ibrahim al-Khalil dengan Raja yang sombong ketika ia berkata kepadanya: “Tuhanku adalah yang menghidupkan dan mematikan.” Maka raja yang sombong itu berkata, “Aku [juga] menghidupkan dan mematikan.” Kemudian ia memanggil orang yang wajib dibunuh lalu membebaskannya dan orang yang tidak wajib dibunuh lalu membunuhnya. Maka al-Khalil mengetahui bahwa ia tidak memahami makna menghidupkan dan mematikan atau ia mengetahui itu dan melakukan tipuan dengan perbuatan ini, maka Ibrahim ‘alaihissalam beralih kepada argumentasi yang tidak ditemukan oleh raja yang sombong itu cara untuk melepaskan diri darinya, lalu ia berkata: “Sesungguhnya Allah mendatangkan matahari dari timur, maka datangkanlah ia dari barat.” Maka raja yang sombong itu terpotong (argumennya) dan terdiam, dan ia tidak mungkin mengatakan “Akulah yang mendatangkannya dari timur” karena orang yang lebih tua darinya akan mendustakannya.
Dan di antaranya adalah kontradiksi (al-munāqaḍah): Yaitu menggantungkan suatu perkara pada sesuatu yang mustahil sebagai isyarat kepada kemustahilan terjadinya, seperti firman Allah Ta’ala: “Dan mereka tidak akan masuk surga sampai unta masuk ke dalam lubang jarum.”
Dan di antaranya adalah mengikuti lawan (mujārāt al-khaṣm) agar ia tersandung dengan menerima sebagian premisnya ketika ingin membuatnya terdiam dan membuatnya terikat, seperti firman Allah Ta’ala: “Mereka berkata: ‘Kamu tidak lain hanyalah manusia seperti kami, kamu hendak menghalang-halangi kami dari apa yang disembah oleh nenek moyang kami, maka datangkanlah kepada kami bukti yang nyata.’ Rasul-rasul mereka berkata kepada mereka: ‘Kami tidak lain hanyalah manusia seperti kamu'” ayat. Maka perkataan mereka: “Kami tidak lain hanyalah manusia seperti kamu” ayat. Di dalamnya terdapat pengakuan para rasul bahwa mereka tidak lebih dari manusia, seolah-olah mereka menerima tidak adanya kerasulan pada mereka, tetapi ini bukan yang dimaksud, melainkan dari [strategi] mengikuti lawan agar ia tersandung, seolah-olah mereka berkata “Apa yang kalian klaim tentang kami sebagai manusia adalah benar, kami tidak mengingkarinya, tetapi ini tidak bertentangan dengan Allah Ta’ala memberi karunia kepada kami dengan kerasulan.”
JENIS KEENAM PULUH SEMBILAN: MENGENAI NAMA-NAMA, JULUKAN, DAN GELAR YANG DISEBUTKAN DALAM AL-QUR’AN
Di dalam Al-Qur’an terdapat dua puluh lima nama para nabi dan rasul yang merupakan tokoh-tokoh terkenal di antara mereka.
Nama-nama para nabi dan rasul dalam Al-Qur’an:
1- Adam, bapak umat manusia. Beberapa ulama menyebutkan bahwa kata ini berasal dari kata “udmah” (kehitaman/warna tanah) dan karena itu tidak dapat di-tashrif (diubah bentuknya). Al-Jawaliqiy mengatakan: Semua nama para nabi adalah non-Arab (ajam) kecuali empat: Adam, Shalih, Syu’aib, dan Muhammad. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan melalui jalur Abu Dhuha dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Adam dinamakan demikian karena dia diciptakan dari “adim al-ardh” (permukaan bumi). Sebagian orang mengatakan bahwa itu adalah nama dalam bahasa Suryani dengan bentuk asli “Adam” seperti kata “khatam” yang diarabkan dengan menghilangkan alif kedua. At-Tsa’labi mengatakan: Tanah dalam bahasa Ibrani disebut “Adam” maka Adam dinamakan demikian. Ibnu Abi Khaitsamah berkata: Adam hidup selama 960 tahun. An-Nawawi dalam kitab Tahdzib-nya menyatakan: Terkenal dalam kitab-kitab sejarah bahwa Adam hidup selama 1000 tahun.
2- Nuh. Al-Jawaliqiy berkata: Nama asing yang diarabkan. Al-Kirmani menambahkan bahwa artinya dalam bahasa Suryani adalah “yang tenang” dan dalam salinan lain “yang bersyukur”. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak berkata: Dia dinamakan Nuh karena banyaknya tangisannya untuk dirinya sendiri dan nama aslinya adalah Abdul Ghaffar. Dia mengatakan bahwa kebanyakan sahabat berpendapat bahwa Nuh hidup sebelum Idris. Yang lain mengatakan: Dia adalah Nuh bin Lamk (dengan fathah pada lam dan sukun pada mim, setelahnya kaf) bin Matusyalah (dengan fathah pada mim dan tasydid pada ta’ yang di-dhammah-kan, setelahnya fathah pada syin mu’jamah dan lam, setelahnya mu’jamah) bin Akhnukh (dengan fathah pada mu’jamah dan dhammah pada nun ringan, setelahnya waw sukun kemudian mu’jamah) yaitu Idris menurut yang dikatakan. Ath-Thabrani meriwayatkan dari Abu Dzar yang berkata: Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, siapa nabi pertama?” Beliau menjawab, “Adam.” Saya bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Beliau menjawab, “Nuh, dan di antara keduanya ada 20 generasi.” Dalam Al-Mustadrak dari Ibnu Abbas, dia berkata: Antara Adam dan Nuh ada 10 generasi. Dan diriwayatkan secara marfu’: “Allah mengutus Nuh pada usia 40 tahun, dia tinggal bersama kaumnya selama 950 tahun mengajak mereka [kepada kebenaran], dan hidup setelah banjir selama 60 tahun sampai manusia menjadi banyak dan tersebar.” Ibnu Jarir menyebutkan bahwa Nuh lahir 126 tahun setelah wafatnya Adam. Dalam Tahdzib karya An-Nawawi disebutkan bahwa Nuh adalah nabi dengan umur terpanjang.
3- Idris. Dikatakan bahwa dia hidup sebelum Nuh. Ibnu Ishaq berkata: Idris adalah keturunan Adam pertama yang diberi kenabian, dan dia adalah Akhnukh bin Yard bin Mahla’il bin Anusy bin Qainan bin Syits bin Adam. Wahb bin Munabbih berkata: Idris adalah kakek Nuh yang disebut Khanukh, itu adalah nama Suryani. Ada yang mengatakan bahwa namanya adalah nama Arab yang berasal dari kata “dirasah” (belajar) karena banyaknya dia mempelajari kitab-kitab. Dalam Al-Mustadrak dengan sanad lemah dari Al-Hasan dari Samurah disebutkan: Nabi Allah Idris berkulit putih, tinggi, berperut besar, berdada lebar, sedikit rambut tubuh, banyak rambut kepala, dan salah satu matanya lebih besar dari yang lain. Di dadanya ada bintik putih bukan karena penyakit kulit. Ketika Allah melihat apa yang terjadi di bumi dari kezaliman dan pelanggaran mereka terhadap perintah Allah, Dia mengangkatnya ke langit keenam, itulah maksud firman-Nya: “Dan Kami angkat dia ke tempat yang tinggi.” Ibnu Qutaibah menyebutkan bahwa Idris diangkat ke langit pada usia 350 tahun. Dalam Shahih Ibnu Hibban disebutkan bahwa dia adalah seorang nabi dan rasul, dan orang pertama yang menulis dengan pena. Dalam Al-Mustadrak dari Ibnu Abbas disebutkan: Antara Nuh dan Idris ada jarak 1000 tahun.
4- Ibrahim. Al-Jawaliqiy berkata: Ini adalah nama kuno yang bukan bahasa Arab, namun orang Arab mengucapkannya dalam beberapa bentuk. Yang paling terkenal adalah Ibrahim. Mereka juga mengatakan Ibra Ham (dan ini merupakan salah satu qira’at dari tujuh qira’at), Ibrahim (dengan menghilangkan ya’), dan Ibrahm. Ini adalah nama Suryani yang berarti “bapak yang penyayang”. Ada yang mengatakan bahwa namanya berasal dari kata “burhumah” yang berarti pandangan yang tajam, seperti yang disebutkan oleh Al-Kirmani dalam kitab keajaibannya. Dia adalah putra Azar, yang namanya adalah Tarah (dengan huruf ta’, ra’ yang difathahkan, dan diakhiri dengan ha’ tanpa titik) bin Nahur (dengan nun dan ha’ yang didhammahkan) bin Syarukh (dengan syin bertitik, ra’ yang didhammahkan, dan diakhiri dengan kha’ bertitik) bin Raghu (dengan ghain bertitik) bin Falakh (dengan fa’, lam yang difathahkan, dan kha’ bertitik) bin ‘Abir (dengan ‘ain tanpa titik dan ba’) bin Syalakh (dengan dua huruf bertitik) bin Arfakhsyad bin Sam bin Nuh. Al-Waqidi berkata: Ibrahim lahir pada tahun ke-2000 sejak penciptaan Adam.
Dan dalam kitab Al-Mustadrak dari jalur Ibnu Al-Musayyab dari Abu Hurairah berkata: Ibrahim berkhitan setelah usia 120 tahun dan wafat pada usia 200 tahun. Dan An-Nawawi beserta lainnya menyebutkan pendapat bahwa Ibrahim hidup selama 175 tahun. 5- Ismail, Al-Jawaliki berkata: Ada yang menyebutnya dengan huruf nun di akhirnya. An-Nawawi dan lainnya berkata bahwa dia adalah anak tertua Ibrahim.
6- Ishaq lahir setelah Ismail 14 tahun kemudian dan hidup selama 180 tahun. Abu Ali bin Maskawaih menyebutkan dalam kitab Nadim Al-Farid bahwa makna Ishaq dalam bahasa Ibrani adalah “yang tertawa”.
7- Ya’qub hidup selama 147 tahun.
8- Yusuf dalam Shahih Ibnu Hibban dari hadits Abu Hurairah secara marfu’ bahwa “Sesungguhnya orang mulia putra orang mulia putra orang mulia putra orang mulia adalah Yusuf bin Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim.” Dan dalam Al-Mustadrak dari Al-Hasan bahwa Yusuf dilemparkan ke dalam sumur saat berusia 12 tahun dan bertemu ayahnya setelah 80 tahun, dan dia wafat pada usia 120 tahun. Dan dalam hadits shahih disebutkan bahwa dia diberi setengah dari keelokan (rupa). Sebagian ulama mengatakan: ini adalah mursal berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Dan sungguh, Yusuf telah datang kepadamu dengan bukti-bukti nyata.” Dan dikatakan: dia bukanlah Yusuf bin Ya’qub melainkan Yusuf bin Ibrahim bin Yusuf bin Ya’qub. Ini mirip dengan apa yang disebutkan dalam kitab Al-‘Ajaib oleh Al-Kirmani mengenai firman-Nya: “Dan dia mewarisi dari keluarga Ya’qub”, bahwa mayoritas ulama berpendapat itu adalah Ya’qub bin Mathan dan istri Zakaria adalah saudara perempuan Maryam binti Imran bin Mathan. Dia berkata: Pendapat bahwa yang dimaksud adalah Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim adalah pendapat yang ganjil.
Apa yang disebutkan sebagai ganjil justru yang masyhur, dan yang ganjil adalah pendapat pertama. Serupa dengan keanehannya adalah pendapat Nauf Al-Bakaki: Bahwa Musa yang disebutkan dalam surah Al-Kahfi dalam kisah Khidir bukanlah Musa Bani Israil, melainkan Musa bin Mansya bin Yusuf atau dikatakan Ibnu Ifra’im bin Yusuf. Ibnu Abbas telah mendustakan pendapat tersebut. Yang lebih aneh lagi adalah apa yang diceritakan oleh An-Naqqasy dan Al-Mawardi bahwa Yusuf yang disebutkan dalam surah Ghafir adalah dari jin yang Allah utus sebagai rasul kepada mereka. Dan apa yang diceritakan oleh Ibnu ‘Askar bahwa Imran yang disebutkan dalam Ali Imran adalah ayah Musa, bukan ayah Maryam.
Untuk nama Yusuf ada enam versi bahasa dengan tiga variasi harakat pada huruf sin dengan ya dan hamzah serta tanpa keduanya. Yang benar adalah nama itu ‘ajami (non-Arab) yang tidak memiliki akar kata (dalam bahasa Arab).
9- Luth, Ibnu Ishaq berkata: Dia adalah Luth bin Haran bin Azar. Dalam Al-Mustadrak dari Ibnu Abbas berkata: Luth adalah anak saudara laki-laki Ibrahim.
10- Hud, Ka’ab berkata: Dia adalah orang yang paling mirip dengan Adam. Ibnu Mas’ud berkata: Dia adalah seorang lelaki kuat. Keduanya diriwayatkan dalam Al-Mustadrak. Ibnu Hisyam berkata: Namanya adalah ‘Abir bin Arfakhsyadz bin Sam bin Nuh. Yang lain berkata: Pendapat yang kuat tentang nasabnya adalah Hud bin Abdullah bin Rabah bin Hawid bin ‘Ad bin ‘Aus bin Iram bin Sam bin Nuh.
11- Shalih, Wahb berkata: Dia adalah putra Ubaid bin Hayir bin Tsamud bin Hayir bin Sam bin Nuh. Dia diutus kepada kaumnya ketika mencapai usia baligh. Dia adalah seorang lelaki berkulit merah keputihan dan berambut lurus. Dia tinggal bersama kaumnya selama 40 tahun. Dan Nauf Asy-Syami berkata: Shalih berasal dari bangsa Arab. Ketika Allah membinasakan kaum ‘Ad, kaum Tsamud hidup setelah mereka, maka Allah mengutus kepada mereka Shalih seorang pemuda yang mengajak mereka kepada Allah hingga rambutnya beruban dan dia menjadi tua. Tidak ada nabi antara Nuh dan Ibrahim kecuali Hud dan Shalih. Keduanya diriwayatkan dalam Al-Mustadrak.
Ibnu Hajar dan lainnya berkata: Al-Qur’an menunjukkan bahwa kaum Tsamud ada setelah kaum ‘Ad sebagaimana kaum ‘Ad ada setelah kaum Nuh. Ats-Tsa’labi berkata, dan dinukil dari An-Nawawi dalam kitab Tahdzib-nya, dan dari tulisannya saya nukil: Dia adalah Shalih bin Ubaid bin Asaif bin Masij bin Ubaid bin Hadzir bin Tsamud bin ‘Ad bin ‘Aush bin Iram bin Sam bin Nuh. Allah mengutusnya kepada kaumnya ketika ia masih muda. Mereka adalah orang-orang Arab yang tempat tinggalnya antara Hijaz dan Syam. Ia tinggal bersama mereka selama dua puluh tahun dan meninggal di Mekah pada usia lima puluh delapan tahun.
12- Syu’aib. Ibnu Ishaq berkata: Dia adalah putra Mikail – demikian dalam tulisan Adz-Dzahabi dalam ringkasan Al-Mustadrak. Yang lain berkata: Putra Malkain, dan dikatakan juga putra Mikil bin Yasyjun bin Lawi bin Ya’qub. Saya melihat dalam tulisan An-Nawawi dalam kitab Tahdzib-nya: Ibnu Mikil bin Yasyjun bin Madyan bin Ibrahim Al-Khalil. Dia dijuluki khatibul anbiya’ (juru bicara para nabi) dan diutus sebagai rasul kepada dua umat: Madyan dan Ashabul Aikah. Dia banyak melakukan shalat dan matanya buta di akhir umurnya.
Sekelompok orang berpendapat bahwa Madyan dan Ashabul Aikah adalah satu umat yang sama.
Ibnu Katsir berkata: Yang menunjukkan hal itu adalah bahwa keduanya dinasihati untuk menyempurnakan takaran dan timbangan, ini menunjukkan bahwa keduanya adalah satu. Pendapat pertama berargumen dengan apa yang diriwayatkan dari As-Suddi dan Ikrimah yang keduanya berkata: Allah tidak mengutus seorang nabi dua kali kecuali Syu’aib, sekali kepada kaum Madyan lalu Allah menimpakan kepada mereka suara keras yang menggelegar, dan sekali lagi kepada Ashabul Aikah lalu Allah menimpakan kepada mereka azab pada hari yang mendung.
Ibnu Asakir meriwayatkan dalam sejarahnya dari hadits Abdullah bin Amr secara marfu’ bahwa kaum Madyan dan Ashabul Aikah adalah dua umat yang Allah utus kepada mereka Syu’aib. Ibnu Katsir berkata: Ini hadits gharib dan dalam status marfu’nya perlu ditinjau. Dia berkata: Di antara mereka ada yang menyangka bahwa Syu’aib diutus kepada tiga umat, yang ketiga adalah Ashabur Rass.
13- Musa. Dia adalah putra Imran bin Yashhar bin Qahits bin Lawi bin Ya’qub ‘alaihis salam. Tidak ada perbedaan dalam nasabnya dan itu adalah nama dalam bahasa Suryani.
Abu Syaikh meriwayatkan dari jalur Ikrimah dari Ibnu Abbas yang berkata: Dia dinamakan Musa karena dia ditemukan di antara pohon dan air. Air dalam bahasa Qibthi adalah “Mu” dan pohon adalah “Sa”.
Dalam hadits shahih disebutkan bahwa dia berkulit kecoklatan, tinggi, berambut keriting seolah-olah dia dari suku Syanu’ah.
Ats-Tsa’labi berkata: Dia hidup selama seratus dua puluh tahun.
14- Harun. Dia adalah saudaranya, saudara kandung. Ada yang mengatakan saudara seibu saja. Ada pula yang mengatakan saudara seayah saja. Keduanya diceritakan oleh Al-Kirmani dalam kitab ‘Aja’ib-nya. Dia lebih tinggi dari Musa dan sangat fasih. Dia meninggal sebelum Musa dan lahir setahun sebelumnya.
Dalam beberapa hadits Isra’ (disebutkan): Aku naik ke langit kelima, dan tiba-tiba aku berjumpa dengan Harun. Setengah jenggotnya putih dan setengahnya hitam. Jenggotnya hampir mencapai pusarnya karena panjangnya. Aku bertanya: “Wahai Jibril, siapakah ini?” Dia menjawab: “Dia adalah yang dicintai di kalangan kaumnya, Harun bin Imran.” Ibnu Maskawayh menyebutkan bahwa arti Harun dalam bahasa Ibrani adalah “Yang Dicintai”.
15- Daud. Dia adalah putra Isya – dengan kasrah pada hamzah, sukun pada ya’ di bawah, dan dengan syin mu’jamah – bin ‘Aubad – dengan wazan Ja’far dengan huruf ‘ain muhmalah dan huruf ba’ muwahhad – bin Ba’ar – dengan ba’ muwahhad dan ‘ain muhmalah yang difathahkan – bin Salamun bin Yakhsyaun bin ‘Ami bin Yarib – dengan ya’ di bawah dan akhirnya ba’ muwahhad – bin Ram bin Hadharun – dengan ha’ muhmalah lalu dha’ mu’jamah – bin Farish – dengan fa’ dan akhirnya huruf muhmalah – bin Yahudza bin Ya’qub.
Dalam kitab At-Tirmidzi disebutkan bahwa dia adalah manusia yang paling banyak beribadah. Ka’ab berkata: Dia berkulit wajah kemerah-merahan, berambut lurus, berkulit putih, berjenggot panjang yang agak keriting, memiliki suara dan bentuk tubuh yang bagus. Dia diberi kenabian dan kerajaan.
An-Nawawi berkata: Para ahli sejarah mengatakan bahwa dia hidup selama seratus tahun, masa kerajaannya empat puluh tahun, dan dia memiliki dua belas anak.
16- Sulaiman. Dia adalah anaknya (Daud). Ka’ab berkata: Dia berkulit putih, berbadan besar, tampan, bercahaya, indah, khusyuk, dan rendah hati. Ayahnya sering bermusyawarah dengannya dalam banyak urusan meskipun usianya masih muda karena kecerdasan dan ilmunya yang melimpah.
Ibnu Jubair meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang berkata: Dua orang mukmin yang menguasai bumi adalah Sulaiman dan Dzulkarnain, dan dua orang kafir adalah Namrudz dan Bukhtanashar.
Para ahli sejarah berkata: Dia menjadi raja pada usia tiga belas tahun dan mulai membangun Baitul Maqdis empat tahun setelah menjadi raja. Dia meninggal pada usia lima puluh tiga tahun.
17- Ayyub. Ibnu Ishaq berkata: Yang benar adalah bahwa dia berasal dari Bani Israil dan tidak ada keterangan sahih tentang nasabnya kecuali bahwa nama ayahnya adalah Abyadh.
Ibnu Jarir berkata: Dia adalah Ayyub bin Mush bin Rauh bin ‘Ish bin Ishaq. Ibnu Asakir menyebutkan bahwa ibunya adalah putri Luth dan ayahnya termasuk orang yang beriman kepada Ibrahim. Dengan demikian, dia hidup sebelum Musa.
Ibnu Jarir berkata: Dia hidup setelah Syu’aib.
Ibnu Abi Khaitsamah berkata: Dia hidup setelah Sulaiman. Dia diuji ketika berusia tujuh puluh tahun. Masa ujiannya berlangsung selama tujuh tahun, ada yang mengatakan tiga belas tahun, dan ada yang mengatakan tiga tahun.
Ath-Thabrani meriwayatkan bahwa umurnya adalah sembilan puluh tiga tahun.
18- Dzul Kifli: Dikatakan ia adalah putra Ayyub. Dalam Al-Mustadrak dari Wahb disebutkan bahwa Allah mengutus setelah Ayyub, putranya yang bernama Bisyr bin Ayyub sebagai nabi dan menamakannya Dzul Kifli. Allah memerintahkannya untuk mengajak kepada tauhid (mengesakan Allah). Ia menetap di Syam sepanjang hidupnya hingga meninggal pada usia 75 tahun.
Dalam kitab Al-‘Aja’ib karya Al-Kirmani disebutkan: Ada yang mengatakan ia adalah Ilyas, ada yang mengatakan ia adalah Yusya’ bin Nun, ada yang mengatakan ia adalah seorang nabi bernama Dzul Kifli, ada yang mengatakan ia adalah seorang lelaki saleh yang menanggung berbagai urusan dan menepatinya, dan ada yang mengatakan ia adalah Zakaria karena firman Allah: “Dan Allah menjadikan Zakaria sebagai penjaminnya (kaffalaha).”
Ibnu ‘Askar berkata: Ada yang mengatakan ia adalah seorang nabi yang Allah jamin baginya dalam amalnya dua kali lipat amal para nabi lainnya. Ada juga yang mengatakan ia bukan seorang nabi, dan bahwa Al-Yasa’ mengangkatnya sebagai pengganti, lalu ia menanggung janji untuk Al-Yasa’ untuk berpuasa di siang hari dan shalat di malam hari. Ada yang mengatakan: untuk melaksanakan shalat seratus rakaat setiap hari. Ada juga yang mengatakan: ia adalah Al-Yasa’, dan ia memiliki dua nama.
19- Yunus: Ia adalah putra Matta (dengan huruf mim dibaca fathah dan huruf ta’ di atas dibaca dengan tasydid) dalam bentuk maqsur (dipendekkan). Dalam tafsir Abdur Razzaq disebutkan bahwa itu adalah nama ibunya. Ibnu Hajar berkata: “Ini dibantah oleh hadits Ibnu Abbas dalam Shahih (Bukhari) yang menisbatkannya kepada ayahnya. Ini lebih shahih.” Beliau berkata: “Aku tidak menemukan dalam berita manapun tentang ketersambungan nasabnya, dan telah dikatakan bahwa ia hidup pada masa raja-raja Thawaif dari Persia.” Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Abu Malik bahwa Yunus tinggal dalam perut ikan selama 40 hari. Dari Ja’far Ash-Shadiq disebutkan tujuh hari, dari Qatadah tiga hari, dan dari Asy-Sya’bi yang berkata: “Ia ditelan ikan pada waktu dhuha dan dimuntahkan pada waktu petang.”
Dalam nama Yunus terdapat enam dialek: tiga variasi harakat pada huruf nun dengan tambahan wawu dan hamzah, dan bacaan yang masyhur adalah dengan dhammah pada nun disertai ya’. Abu Hayyan berkata: “Thalhah bin Musharrif membaca dengan kasrah pada Yunus dan Yusuf, ia ingin menjadikan keduanya sebagai kata Arab yang berasal dari kata ‘anisa’ dan ‘asifa’, dan bacaan ini adalah syadz (tidak standar).”
20- Ilyas: Ibnu Ishaq berkata dalam kitab Al-Mubtada’, ia adalah putra Yasin bin Finhas bin Al-‘Aizar bin Harun saudara Musa bin Imran.
Ibnu ‘Askar berkata: Al-Qutabi menceritakan bahwa ia berasal dari keturunan Yusya’.
Wahb berkata: “Ia diberi umur panjang sebagaimana Al-Khidhir, dan ia akan tetap hidup sampai akhir dunia.”
Dari Ibnu Mas’ud diriwayatkan bahwa Ilyas adalah Idris, dan hal ini akan dijelaskan lebih lanjut. Ilyas dengan hamzah qath’ adalah nama dalam bahasa Ibrani, dan telah ditambahkan di akhirnya huruf ya’ dan nun dalam firman Allah Ta’ala: “Salamun ‘ala Il Yasin,” sebagaimana mereka juga mengatakan untuk Idris: “Idrasin”. Dan siapa yang membaca “Aali Yasin”, maka dikatakan yang dimaksud adalah keluarga Muhammad.
21- Al-Yasa’: Ibnu Jubair berkata: “Ia adalah putra Akhthub bin Al-‘Ajuz.” Dia berkata: “Masyarakat umum membacanya dengan satu lam yang ringan, dan sebagian membacanya ‘wal-Laisa’ dengan dua lam dan dengan tasydid.” Dengan demikian, menurut ini ia adalah nama ‘ajami (non-Arab), begitu juga menurut pendapat pertama. Ada juga yang mengatakan ia adalah nama Arab yang diambil dari kata kerja “wasi’a-yasa’u”.
22- Zakaria: Ia berasal dari keturunan Sulaiman bin Dawud dan dibunuh setelah pembunuhan anaknya. Saat ia dikabarkan berita gembira tentang kelahiran anaknya, usianya 92 tahun. Ada yang mengatakan 99 tahun, dan ada juga yang mengatakan 120 tahun. Zakaria adalah nama ‘ajami (non-Arab), dan memiliki lima dialek. Yang paling terkenal adalah dengan mad (dipanjangkan), yang kedua adalah dengan qasr (dipendekkan), keduanya telah dibaca dalam qira’at tujuh. Ada juga bacaan Zakariyya dengan tasydid pada ya’ dan tanpa tasydid, dan Zakar seperti kata “qalam”.
23- Yahya: Anaknya adalah orang yang pertama kali dinamai Yahya sesuai teks Al-Qur’an. Ia lahir enam bulan sebelum Isa dan diangkat menjadi nabi saat masih kecil. Ia dibunuh secara zalim, dan Allah menimpakan kepada pembunuhnya Bukhtanassar dan pasukannya. Yahya adalah nama ‘ajami (non-Arab), dan ada juga yang mengatakan nama Arab. Al-Wahidi berkata: “Menurut kedua pendapat ini, nama tersebut tidak dapat ditasrif (ghairu munsharif).” Al-Kirmani berkata: “Menurut pendapat kedua, ia dinamai demikian karena Allah menghidupkannya dengan iman. Ada yang mengatakan karena dengan dia rahim ibunya menjadi hidup, ada juga yang mengatakan karena ia mati syahid, dan para syuhada itu hidup. Ada juga yang mengatakan maknanya adalah ‘ia akan mati’, seperti kata ‘mafazah’ untuk tempat yang membinasakan dan ‘salim’ untuk orang yang terkena sengatan.”
24- Isa bin Maryam binti Imran: Allah menciptakannya tanpa ayah. Masa kehamilannya adalah satu jam, ada yang mengatakan tiga jam, ada yang mengatakan enam bulan, ada yang mengatakan delapan bulan, dan ada yang mengatakan sembilan bulan. Saat itu usia Maryam 10 tahun, ada yang mengatakan 15 tahun. Isa diangkat ke langit pada usia 33 tahun. Dalam beberapa hadits disebutkan bahwa ia akan turun kembali, membunuh Dajjal, menikah, memiliki anak, menunaikan haji, tinggal di bumi selama tujuh tahun, dan dimakamkan di samping Nabi Muhammad ﷺ. Dalam hadits shahih disebutkan bahwa ia berperawakan sedang, berkulit kemerahan, seolah-olah baru keluar dari dimas (yakni pemandian).
Isa adalah nama dalam bahasa Ibrani atau Suryani.
Faedah: Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang berkata: “Tidak ada seorang nabi pun yang memiliki dua nama kecuali Isa dan Muhammad ﷺ.”
25- Muhammad ﷺ: Beliau memiliki banyak nama, di antaranya Muhammad dan Ahmad.
FAEDAH Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Amr bin Murrah yang berkata: Lima orang yang diberi nama sebelum mereka ada: Muhammad “Dan memberi kabar gembira dengan seorang Rasul yang akan datang setelahku, namanya Ahmad”, dan Yahya “Sesungguhnya Kami memberimu kabar gembira dengan seorang anak laki-laki yang bernama Yahya yang membenarkan”, dan Isa “Sesungguhnya Allah memberimu kabar gembira dengan sebuah kalimat dari-Nya, namanya Al-Masih Isa”, dan Ishaq dan Ya’qub “Maka Kami memberinya kabar gembira dengan Ishaq dan dari belakang Ishaq ada Ya’qub.”
Ar-Raghib berkata: Lafaz “Ahmad” dikhususkan dalam apa yang dikabarkan oleh Isa, sebagai peringatan bahwa dia (Muhammad) lebih terpuji darinya (Isa) dan dari orang-orang sebelumnya.
Nama-nama Malaikat Di dalam Al-Qur’an terdapat nama-nama malaikat:
1, 2- Jibril dan Mikail. Dalam keduanya terdapat beberapa dialek: Jibril dengan kasrah pada jim dan ra’ tanpa hamzah, Jabril dengan fathah pada jim dan kasrah pada ra’ tanpa hamzah, Jibra’il dengan hamzah setelah alif, Jibrayyil dengan dua ya’ tanpa hamzah, Jibra’il dengan hamzah dan ya’ tanpa alif, dan Jibra’ill dengan tasydid pada lam, dan telah dibaca dengannya.
Ibnu Jinni berkata: Asalnya adalah “Kuryaal” lalu diubah dengan arabisasi dan lamanya penggunaan menjadi seperti yang engkau lihat, dan dibaca “Mikayil” tanpa hamzah, Mikaail, dan Mikaal.
Ibnu Jarir meriwayatkan dari jalur Ikrimah dari Ibnu Abbas yang berkata: Jibril adalah hamba Allah dan Mikail adalah hamba kecil Allah, dan setiap nama yang di dalamnya terdapat “il” maka itu berarti diperbudak untuk Allah (berkaitan dengan Allah).
Dan dia meriwayatkan dari Abdullah bin Al-Harits yang berkata: Il adalah Allah dalam bahasa Ibrani.
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Abdul Aziz bin Umair yang berkata nama Jibril di kalangan malaikat adalah pelayan Allah.
FAEDAH Abu Haiwah membaca “Fa arsalna ilaiha ruhhana” dengan tasydid dan Ibnu Mihran menafsirkannya bahwa itu adalah nama untuk Jibril, seperti yang diceritakan oleh Al-Kirmani dalam kitab Aja’ib-nya.
3, 4 – Dan Harut dan Marut. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ali yang berkata Harut dan Marut adalah dua malaikat dari malaikat langit, dan saya telah mengkhususkan satu juz tentang kisah mereka.
5- Ar-Ra’d (petir). Dalam riwayat At-Tirmidzi dari hadits Ibnu Abbas bahwa orang-orang Yahudi berkata kepada Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Beritahu kami tentang petir.” Maka beliau bersabda: “Malaikat dari malaikat yang diserahi tugas awan.”
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ikrimah yang berkata: Ar-Ra’d adalah malaikat yang bertasbih.
Dan dia meriwayatkan dari Mujahid: Bahwa dia ditanya tentang Ar-Ra’d maka dia menjawab: “Ia adalah malaikat yang dinamai Ar-Ra’d, tidakkah engkau melihat bahwa Allah berfirman: ‘Dan petir bertasbih memuji-Nya.'”
6- Dan Al-Barq (kilat). Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Muhammad bin Muslim yang berkata: Telah sampai kepada kami bahwa kilat adalah malaikat yang memiliki empat wajah: wajah manusia, wajah banteng, wajah elang, dan wajah singa. Ketika ia menggerakkan ekornya, maka itulah kilat.
7- Dan Malik penjaga neraka.
8- Dan As-Sijill. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Abu Ja’far Al-Baqir yang berkata: As-Sijill adalah malaikat dan Harut dan Marut adalah termasuk pembantunya.
Dan dia meriwayatkan dari Ibnu Umar yang berkata: As-Sijill adalah malaikat. Dan dia meriwayatkan dari As-Suddi yang berkata: Malaikat yang ditugaskan untuk lembaran-lembaran.
9- Dan Qa’id. Mujahid telah menyebutkan bahwa itu adalah nama pencatat keburukan, diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah. Maka mereka adalah sembilan.
10- Dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari beberapa jalur marfu’, mauquf, dan maqtu’ bahwa Dzulqarnain adalah malaikat dari para malaikat. Jika itu benar, maka sempurnalah sepuluh.
11- Dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari jalur Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas tentang firman Allah Ta’ala: “Pada hari ketika Ruh berdiri,” dia berkata: “Malaikat yang paling besar penciptaannya di antara para malaikat.” Maka mereka menjadi sebelas.
12- Kemudian saya melihat Ar-Raghib berkata dalam kitab Mufradat-nya tentang firman Allah Ta’ala: “Dia-lah yang menurunkan ketenangan dalam hati orang-orang mukmin,” dikatakan: Sesungguhnya ia adalah malaikat yang menenangkan hati orang mukmin dan memberikan keamanan kepadanya sebagaimana diriwayatkan bahwa as-sakinah berbicara melalui lisan Umar.
Nama-nama Sahabat Dan di dalam Al-Qur’an terdapat dari nama-nama sahabat: Zaid bin Haritsah.
Dan As-Sijill menurut pendapat yang mengatakan bahwa ia adalah juru tulis Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan An-Nasa’i dari jalur Abul Jauza’ dari Ibnu Abbas.
Nama-nama orang-orang terdahulu selain para nabi dan rasul Dan di dalam Al-Qur’an terdapat nama-nama orang-orang terdahulu selain para nabi dan rasul:
Imran ayah Maryam, dan dikatakan juga ayah Musa, dan saudaranya Harun, dan ia bukan saudara Musa sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dan akan dijelaskan di akhir kitab.
dan Uzair dan Tubba’ – yang merupakan orang saleh – sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Hakim, dan ada yang mengatakan dia seorang nabi, seperti yang disebutkan oleh Al-Kirmani dalam kitab keajaibannya.
Dan Luqman, sebagian berpendapat dia adalah seorang nabi, tetapi kebanyakan berpendapat sebaliknya. Ibnu Abi Hatim dan lainnya meriwayatkan dari jalur Ikrimah dari Ibnu Abbas yang berkata: “Luqman adalah seorang budak berkulit hitam dari Habasyah (Ethiopia) yang bekerja sebagai tukang kayu.”
Dan Yusuf yang disebutkan dalam Surah Ghafir.
Dan Ya’qub di awal Surah Maryam seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
Dan Taqiy dalam firman Allah dalam surah tersebut: “Sesungguhnya aku berlindung kepada Tuhan Yang Maha Pemurah dari kamu, jika kamu seorang yang bertakwa (taqiyyan).” Ada yang mengatakan bahwa itu adalah nama seseorang yang termasuk di antara orang-orang terbaik, artinya “jika kamu dalam kesalehan seperti Taqiy,” sebagaimana disebutkan oleh Ats-Tsa’labi. Ada pula yang mengatakan bahwa itu adalah nama seseorang yang biasa mengganggu wanita, dan ada yang mengatakan dia adalah sepupu Maryam, lalu Jibril mendatangi Maryam dalam rupanya, kedua pendapat ini disebutkan oleh Al-Kirmani dalam kitab keajaibannya.
Nama-nama Wanita
Di dalam Al-Qur’an, dari nama-nama wanita hanya ada Maryam saja, untuk alasan yang telah disebutkan sebelumnya dalam pembahasan tentang kinayah (kiasan). Arti nama Maryam dalam bahasa Ibrani adalah “pelayan,” dan ada yang mengatakan “wanita yang menggoda pemuda,” keduanya disebutkan oleh Al-Kirmani.
Ada juga yang mengatakan bahwa Ba’l dalam firman Allah: “Apakah kamu menyembah Ba’l?” adalah nama seorang wanita yang mereka sembah, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu ‘Askar.
Nama-nama Orang Kafir
Di dalam Al-Qur’an, dari nama-nama orang kafir terdapat:
Qarun, dia adalah putra Yashhar, sepupu Musa, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas.
Jalut, Haman, dan Busyra yang dipanggil oleh al-warid (orang yang mengambil air) yang disebutkan dalam surah Yusuf dengan ucapannya: “Wahai Busyra!” menurut pendapat As-Suddi yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim.
Azar, ayah Ibrahim. Ada yang mengatakan namanya adalah Tarah dan Azar adalah julukan. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari jalur Adh-Dhahhak dari Ibnu Abbas yang berkata: “Nama ayah Ibrahim bukanlah Azar, melainkan Tarah.” Dan diriwayatkan dari jalur Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa arti Azar adalah “berhala”. Dan diriwayatkan dari Mujahid yang berkata: “Azar bukanlah ayah Ibrahim.”
Di antaranya juga An-Nasi’. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Abu Wa’il yang berkata: “Ada seorang laki-laki bernama An-Nasi’ dari Bani Kinanah yang menjadikan bulan Muharram sebagai Safar agar bisa menghalalkan harta rampasan.”
Nama-nama Jin
Di dalam Al-Qur’an, dari nama-nama jin terdapat:
Bapak mereka, Iblis. Namanya pada mulanya adalah ‘Azazil, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan lainnya dari jalur Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas yang berkata: “Nama Iblis adalah ‘Azazil.” Dan Ibnu Jarir meriwayatkan dari As-Suddi yang berkata: “Nama Iblis adalah Al-Harits”. Sebagian ulama mengatakan bahwa itu adalah arti dari ‘Azazil.
Ibnu Jarir dan lainnya meriwayatkan dari jalur Adh-Dhahhak dari Ibnu Abbas yang berkata: “Iblis dinamakan demikian karena Allah membuat dia putus asa (ablasa) dari semua kebaikan, yaitu menjauhkannya dari kebaikan.”
Ibnu ‘Askar berkata: Ada yang mengatakan namanya adalah Qatrah, sebagaimana disebutkan oleh Al-Khattabi. Julukannya adalah Abu Kurdus, ada yang mengatakan Abu Qatrah, ada yang mengatakan Abu Murrah, dan ada yang mengatakan Abu Lubaina, seperti yang disebutkan oleh As-Suhaili dalam kitab Ar-Raudhul Unuf.
Nama-nama Suku
Di dalam Al-Qur’an, dari nama-nama suku terdapat:
Ya’juj dan Ma’juj, ‘Ad, Tsamud, Madyan, Quraisy, dan Ar-Rum (Romawi).
Nama-nama Kaum dengan Penisbatan
Di dalam Al-Qur’an, dari nama-nama kaum dengan penisbatan terdapat:
Kaum Nuh, Kaum Luth, Kaum Tubba’, Kaum Ibrahim, Ashabul Aikah (yang dikatakan mereka adalah penduduk Madyan), dan Ashabur Rass, yaitu sisa dari kaum Tsamud menurut Ibnu Abbas. Ikrimah mengatakan mereka adalah kaum Yasin. Qatadah mengatakan mereka adalah kaum Syu’aib. Ada yang mengatakan mereka adalah Ashabul Ukhdud (penggali parit). Pendapat terakhir ini dipilih oleh Ibnu Jarir.
Di dalamnya [terdapat] nama-nama berhala yang semula adalah nama-nama manusia.
Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr adalah berhala-berhala kaum Nuh. Sedangkan Latta, Uzza, dan Manat adalah berhala-berhala kaum Quraisy. Demikian pula dengan Al-Rujz bagi yang membacanya dengan dhammah pada huruf ra’. Al-Akhfasy menyebutkan dalam kitab Al-Wahid wal Jam’ bahwa itu adalah nama berhala. Al-Jibt dan Al-Thaghut, Ibnu Jarir berkata: “Sebagian ulama berpendapat bahwa keduanya adalah dua berhala yang disembah oleh kaum musyrikin.” Kemudian ia meriwayatkan dari Ikrimah yang berkata: “Al-Jibt dan Al-Thaghut adalah dua berhala.”
Ar-Rasyad dalam firman Allah di Surah Ghafir: “Dan aku tidak menunjukkan kepadamu kecuali jalan Ar-Rasyad”, dikatakan bahwa itu adalah nama salah satu berhala Fir’aun, seperti yang dikisahkan oleh Al-Kirmani dalam kitab ‘Aja’ib-nya.
Ba’l adalah berhala kaum Ilyas.
Azar menurut pendapat bahwa ia adalah nama berhala.
Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas: “Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr adalah nama-nama orang-orang saleh dari kaum Nuh. Ketika mereka meninggal, setan membisikkan kepada kaum mereka: ‘Dirikanlah patung-patung di tempat mereka biasa duduk dan berilah nama patung-patung itu dengan nama-nama mereka.’ Mereka pun melakukannya. Patung-patung itu tidak disembah sampai ketika orang-orang tersebut meninggal dan ilmu [pengetahuan] dilupakan, barulah patung-patung itu disembah.”
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Urwah bahwa mereka adalah anak-anak Adam dari sulbinya.
Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang berkata: “Al-Latta adalah seorang laki-laki yang membuat tepung untuk para jamaah haji.” Ibnu Jinni meriwayatkan darinya bahwa ia membaca “Al-Lat” dengan mentasydidkan huruf ta’ dan menafsirkannya demikian. Demikian pula diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Mujahid.
Nama-nama Negeri dan Tempat
Di dalamnya [terdapat] nama-nama negeri, daerah, tempat, dan gunung:
Bakkah adalah nama untuk Mekah. Dikatakan huruf ba’ adalah pengganti dari huruf mim. Asalnya dari “tamakkaktu al-‘azhm” yang artinya “aku menarik sumsum dari tulang”, dan “tamakkaka al-fashil” artinya “anak unta menyusu habis air susu induknya”. Seolah-olah Mekah menarik semua makanan dari berbagai negeri ke arahnya. Ada pula yang mengatakan karena ia menghapus (tamukku) dosa-dosa. Ada yang mengatakan karena sedikitnya air di sana. Ada yang mengatakan karena ia berada di lembah yang menampung air dari gunung-gunungnya ketika hujan turun dan aliran-aliran sungai tertarik ke arahnya.
Ada yang mengatakan huruf ba’ adalah asli, berasal dari kata “al-bakk” karena ia mematahkan (tabukku) leher para penguasa zalim sehingga mereka tunduk dan patuh kepadanya. Ada yang mengatakan dari kata “at-tabakk” yang berarti berdesak-desakan, karena orang-orang berdesakan di sana ketika tawaf. Ada yang mengatakan Mekah adalah tanah haram dan Bakkah adalah masjid secara khusus. Ada yang mengatakan Mekah adalah kota dan Bakkah adalah Baitullah dan tempat tawaf. Ada yang mengatakan [Bakkah adalah] Baitullah secara khusus.
Madinah disebut dalam surat Al-Ahzab dengan nama Yatsrib, sebagai kutipan dari perkataan orang-orang munafik. Itu adalah namanya pada masa jahiliyah. Dikatakan karena itu adalah nama tanah di daerahnya. Ada yang mengatakan ia dinamai Yatsrib bin Wa’il dari Bani Iram bin Sam bin Nuh karena dialah orang pertama yang menetap di sana. Telah sahih larangan menyebutnya dengan nama itu dari Nabi ﷺ karena beliau tidak menyukai nama yang buruk, dan nama itu mengesankan “ats-tsarab” yang berarti kerusakan, atau “at-tatsrib” yang berarti celaan.
Badr: Yaitu sebuah desa dekat Madinah. Ibnu Jarir meriwayatkan dari Asy-Sya’bi yang berkata: “Badr adalah milik seorang laki-laki dari [suku] Juhainah yang bernama Badr, maka tempat itu dinamai dengan namanya.” Al-Waqidi berkata: “Aku menyebutkan hal itu kepada Abdullah bin Ja’far dan Muhammad bin Shalih, namun keduanya mengingkarinya dan berkata: ‘Mengapa Ash-Shafra dan Rabigh juga dinamai [dengan nama seseorang]? Ini tidak benar, itu hanyalah nama tempat.'”
Dan diriwayatkan dari Adh-Dhahhak yang berkata: “Badr adalah [tempat] antara Mekah dan Madinah.”
Ahad: Dibaca secara syadz (tidak standar) dalam ayat “Ketika kamu lari dan tidak menoleh kepada seorang pun”.
Hunain: Sebuah desa dekat Thaif.
Jam’: Yaitu Muzdalifah.
Al-Masy’ar al-Haram: Yaitu gunung di Muzdalifah.
Naq’: Dikatakan itu adalah nama untuk daerah antara Arafat hingga Muzdalifah, sebagaimana diceritakan oleh Al-Kirmani.
Mesir dan Babil: Babil adalah negeri di wilayah Irak.
Al-Aikah dan Laikah (dengan fathah pada huruf lam): Negeri kaum Syu’aib. Yang kedua (Laikah) adalah nama kota, sedangkan yang pertama (Al-Aikah) adalah nama wilayah.
Al-Hijr: Tempat tinggal kaum Tsamud di sekitar Syam dekat Wadi Al-Qura.
Al-Ahqaf: Yaitu gunung-gunung pasir antara Oman dan Hadhramaut. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa itu adalah sebuah gunung di Syam.
Thur Sina: Yaitu gunung tempat Musa dipanggil (oleh Allah).
Al-Judi: Yaitu sebuah gunung di Al-Jazirah.
Thuwa: Nama sebuah lembah, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas. Ia juga meriwayatkan dari jalur lain dari Ibnu Abbas bahwa lembah itu disebut Thuwa karena Musa melaluinya (thawahu) pada malam hari. Diriwayatkan dari Al-Hasan bahwa ia berkata: “Itu adalah lembah di Palestina, disebut Thuwa karena ia disucikan dua kali.” Dan diriwayatkan dari Mubasyir bin Ubaid yang berkata: “Itu adalah lembah di Ailah yang diliputi (thuwiya) keberkahan dua kali.”
Al-Kahf: Yaitu rumah yang dilubangi di gunung.
Ar-Raqim: Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Ka’ab menyatakan Ar-Raqim adalah desa tempat mereka (Ashabul Kahfi) keluar. Diriwayatkan dari Athiyyah bahwa Ar-Raqim adalah sebuah lembah, begitu juga menurut Said bin Jubair. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan melalui jalur Al-Aufi dari Ibnu Abbas yang berkata: “Ar-Raqim adalah lembah antara Iqban dan Ailah sebelum Palestina.” Dari Qatadah diriwayatkan bahwa Ar-Raqim adalah nama lembah tempat gua itu berada.
Dari Anas bin Malik diriwayatkan: “Ar-Raqim adalah anjing (yang menyertai Ashabul Kahfi).”
Al-‘Arim: Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Atha’ yang berkata: “Al-‘Arim adalah nama sebuah lembah.”
Hard: As-Suddi berkata: “Sampai kepada kami bahwa nama desa itu adalah Hard,” sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim.
Ash-Sharim: Ibnu Jarir meriwayatkan dari Said bin Jubair bahwa itu adalah tanah di Yaman yang dinamai demikian.
Qaf: Yaitu gunung yang mengelilingi bumi.
Al-Juruz: Dikatakan nama suatu wilayah.
Ath-Thaghiyah: Dikatakan nama tempat dimana kaum Tsamud dibinasakan, keduanya diceritakan oleh Al-Kirmani.
Nama-nama Tempat di Akhirat:
Di antaranya dari nama-nama tempat di akhirat:
Al-Firdaus: Yaitu tempat tertinggi di surga.
‘Illiyun: Dikatakan tempat tertinggi di surga, dan dikatakan juga nama untuk tempat dicatatnya amal-amal orang-orang saleh dari jin dan manusia.
Al-Kautsar: Sungai di surga sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits mutawatir.
Salsabil dan Tasnim: Dua mata air di surga.
Sijjin: Nama tempat untuk ruh-ruh orang kafir.
Dan Sha’ud: Gunung di neraka Jahannam sebagaimana diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari hadits Abu Sa’id secara marfu’.
Dan Ghayy, Atsam, Maubiq, As-Sa’ir, Wail, Sa’il, dan Suhq: Lembah-lembah di neraka Jahannam. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Anas bin Malik tentang firman Allah: “Dan Kami jadikan di antara mereka tempat kebinasaan (maubiqa),” dia berkata: “Lembah di Jahannam yang berisi nanah.” Dan dia meriwayatkan dari Ikrimah tentang firman-Nya: “Maubiqa,” dia berkata: “Itu adalah sungai di neraka.”
Al-Hakim meriwayatkan dalam Mustadrak-nya dari Ibnu Mas’ud tentang firman Allah: “Maka kelak mereka akan menemui kesesatan (ghayya),” dia berkata: “Lembah di Jahannam.” Dan At-Tirmidzi dan lainnya meriwayatkan dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda: “Wail adalah lembah di Jahannam, orang kafir akan terjun ke dalamnya selama empat puluh tahun sebelum mencapai dasarnya.” Dan Ibnu Al-Mundzir meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud yang berkata: “Wail adalah lembah di Jahannam yang berisi nanah.”
Dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ka’ab yang berkata: “Di neraka terdapat empat lembah yang Allah gunakan untuk menyiksa penghuninya: Ghaliz, Maubiq, Atsam, dan Ghayy.”
Dan dia meriwayatkan dari Sa’id bin Jubair yang berkata: “As-Sa’ir adalah lembah berisi nanah di Jahannam, dan Suhq adalah lembah di Jahannam.”
Dan dia meriwayatkan dari Abu Zaid tentang firman Allah: “Seseorang telah meminta (sa’ala sa’ilun),” itu adalah lembah dari lembah-lembah Jahannam yang disebut Sa’il. Dan Al-Falaq: Sumur di Jahannam, dalam hadits marfu’ yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Dan Yahmum: Asap hitam, diriwayatkan oleh Al-Hakim dari Ibnu Abbas.
Dan di dalam Al-Qur’an terdapat [kata-kata] yang dinisbatkan kepada tempat-tempat: Al-Ummi, dikatakan dinisbatkan kepada Ummul Qura yaitu Makkah. Dan ‘Abqari, dikatakan dinisbatkan kepada ‘Abqar, tempat bagi jin yang setiap hal yang langka dinisbatkan kepadanya. Dan As-Samiri, dikatakan dinisbatkan kepada suatu negeri yang disebut Samirun atau Samirah. Dan Al-‘Arabi, dikatakan dinisbatkan kepada ‘Arabah, yaitu halaman rumah Ismail ‘alaihissalam, dia melantunkan di dalamnya:
“Dan ‘Arabah suatu negeri, tidaklah menghalalkan yang haramnya Dari manusia kecuali yang cerdas dan mulia”
Maksudnya adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Nama-nama Bintang Dan di dalam Al-Qur’an terdapat nama-nama bintang: Matahari, Bulan, Ath-Thariq, dan Asy-Syi’ra.
Faedah Tentang nama-nama burung Sebagian mereka berkata: Allah telah menyebutkan dalam Al-Qur’an sepuluh jenis burung: As-Salwa (burung puyuh), Al-Ba’udh (nyamuk), Adz-Dzubab (lalat), An-Nahl (lebah), Al-‘Ankabut (laba-laba), Al-Jarad (belalang), Al-Hudhud (burung hud-hud), Al-Ghurab (burung gagak), Ababil (burung ababil), dan An-Naml (semut). Sesungguhnya semut termasuk burung karena firman-Nya tentang Sulaiman: “Kami telah diajari bahasa burung,” dan dia memahami perkataannya.
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Asy-Sya’bi yang berkata: “Semut yang perkataannya dipahami oleh Sulaiman adalah yang memiliki dua sayap.”
Pasal: Tentang Julukan dan Gelar dalam Al-Qur’an
Adapun mengenai julukan (kuniyah), tidak ada dalam Al-Qur’an selain Abu Lahab, yang nama aslinya adalah Abdul Uzza. Oleh karena itu, dia tidak disebutkan dengan nama aslinya karena nama tersebut diharamkan secara syariat. Ada juga pendapat bahwa penamaan tersebut untuk menunjukkan bahwa dia adalah penghuni neraka Jahannam.
Adapun mengenai gelar-gelar, di antaranya:
Israil, gelar untuk Ya’qub. Artinya adalah “hamba Allah”. Ada yang mengatakan artinya “pilihan Allah”, dan ada yang mengatakan “orang mulia Allah” karena dia berjalan cepat (asra) ketika berhijrah. Ibnu Jarir meriwayatkan dari jalur Umair dari Ibnu Abbas bahwa Israil sama seperti ucapanmu “Abdullah” (hamba Allah).
Abdurrahman bin Humaid meriwayatkan dalam tafsirnya dari Abu Mijlaz yang berkata: “Ya’qub adalah seorang laki-laki yang kuat. Dia bertemu dengan seorang malaikat lalu bergulat dengannya. Malaikat itu menjatuhkannya dan memukul pahanya. Ketika Ya’qub melihat apa yang diperbuat kepadanya, dia menangkap malaikat itu dengan kuat dan berkata: ‘Aku tidak akan melepaskanmu sampai kamu memberiku sebuah nama.’ Maka malaikat itu memberinya nama Israil.” Abu Mijlaz berkata: “Tidakkah kamu lihat bahwa itu adalah salah satu nama para malaikat!”
Dalam pengucapannya terdapat beberapa dialek, yang paling terkenal adalah dengan huruf ya’ setelah hamzah dan lam. Dan ada juga qira’at Israil (tanpa hamzah).
Sebagian ulama berkata: “Orang-orang Yahudi dalam Al-Qur’an hanya dipanggil dengan ‘Wahai Bani Israil’ bukan ‘Wahai Bani Ya’qub’ karena suatu hikmah, yaitu mereka diajak untuk beribadah kepada Allah dan diingatkan tentang agama nenek moyang mereka sebagai nasihat dan peringatan dari kelalaian mereka. Maka mereka disebut dengan nama yang di dalamnya terdapat pengingat kepada Allah Ta’ala, karena Israil adalah nama yang dinisbatkan kepada Allah dalam penafsirannya. Dan ketika Allah menyebutkan anugerah-Nya kepada Ibrahim dan kabar gembira tentangnya, Allah menyebut ‘Ya’qub’ karena lebih tepat daripada ‘Israil’, karena itu adalah anugerah dengan keturunan selanjutnya, maka sesuai untuk menyebutkan nama yang mengisyaratkan keturunan.”
Di antaranya juga Al-Masih, gelar untuk Isa. Maknanya menurut pendapat adalah “orang yang jujur”. Ada juga yang mengatakan “orang yang telapak kakinya tidak berlekuk”, ada yang mengatakan “orang yang tidak mengusap penderita cacat kecuali sembuh”, ada yang mengatakan “yang tampan”, ada yang mengatakan “orang yang mengusap bumi yakni melintasinya”, dan ada pendapat lainnya.
Di antaranya juga Ilyas, dikatakan bahwa itu adalah gelar Idris. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dengan sanad yang hasan dari Ibnu Mas’ud yang berkata: “Ilyas adalah Idris dan Israil adalah Ya’qub”. Dalam qira’atnya disebutkan: “Dan sesungguhnya Idras termasuk para rasul”, “Salam sejahtera atas Idrasin.” Dan dalam qira’at Ubay: “Dan sesungguhnya Ilisin”, “Salam sejahtera atas Ilisin.”
Di antaranya juga Dzul Kifli, dikatakan itu adalah gelar Ilyas, ada yang mengatakan gelar Al-Yasa’, ada yang mengatakan gelar Yusya’, dan ada yang mengatakan gelar Zakaria.
Di antaranya juga Nuh, nama aslinya adalah Abdul Ghaffar dan dijuluki Nuh karena banyaknya tangisan (nauh) atas dirinya dalam ketaatan kepada Tuhannya, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Yazid Ar-Raqasyi.
Di antaranya juga Dzul Qarnain, namanya adalah Iskandar. Ada yang mengatakan Abdullah bin Adh-Dhahhak bin Sa’d, ada yang mengatakan Al-Mundzir bin Ma’ As-Sama’, ada yang mengatakan Ash-Sha’b bin Qarin bin Al-Hammal, keduanya disebutkan oleh Ibnu ‘Askar. Dia dijuluki Dzul Qarnain karena telah mencapai dua ujung (qarnay) bumi yaitu timur dan barat. Ada yang mengatakan karena dia menguasai Persia dan Romawi. Ada yang mengatakan karena di kepalanya ada dua tanduk yakni dua jambul rambut. Ada yang mengatakan karena dia memiliki dua tanduk dari emas. Ada yang mengatakan kedua sisi kepalanya terbuat dari tembaga. Ada yang mengatakan di kepalanya ada dua tanduk kecil yang tertutup serban. Ada yang mengatakan karena dia dipukul pada satu tanduknya hingga mati, kemudian Allah membangkitkannya, lalu mereka memukulnya pada tanduk yang lain. Ada yang mengatakan karena dia mulia dari kedua belah pihak (keturunan). Ada yang mengatakan karena pada zamannya telah berlalu dua generasi (qarn) manusia sementara dia masih hidup. Ada yang mengatakan karena dia diberi ilmu lahir dan ilmu batin. Ada yang mengatakan karena dia memasuki cahaya dan kegelapan.
Di antaranya juga Fir’aun, namanya adalah Al-Walid bin Mush’ab. Julukannya Abu Al-Abbas, ada yang mengatakan Abu Al-Walid, ada yang mengatakan Abu Murrah. Ada juga yang mengatakan bahwa Fir’aun adalah gelar untuk setiap orang yang memerintah Mesir.
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Mujahid yang berkata: “Fir’aun adalah orang Persia dari penduduk Istakhr.”
Di antaranya juga Tubba’, dikatakan bahwa namanya adalah As’ad bin Malki Karib. Dia dijuluki Tubba’ karena banyaknya orang yang mengikutinya (tabi’a). Ada juga yang mengatakan bahwa itu adalah gelar untuk raja-raja Yaman, masing-masing dari mereka disebut Tubba’ yakni mengikuti pendahulunya, seperti khalifah yang menggantikan orang lain.
JENIS KETUJUH PULUH: TENTANG AL-MUBHAMAT (HAL-HAL YANG TIDAK DISEBUTKAN SECARA JELAS)
Al-Suhaili telah menyusun karya khusus tentang topik ini, kemudian Ibnu Asakir, lalu Qadhi Badruddin bin Jama’ah. Saya juga memiliki karya kecil yang bagus yang mengumpulkan manfaat dari kitab-kitab tersebut beserta tambahan lain meskipun ukurannya sangat kecil. Di antara ulama salaf ada yang sangat memperhatikan hal ini. Ikrimah berkata: “Aku mencari tahu siapa orang yang keluar dari rumahnya berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian ajal menjemputnya, selama empat belas tahun.”
Sebab-sebab Ketidakjelasan dalam Al-Qur’an
Adapun sebab-sebab ketidakjelasan dalam Al-Qur’an:
Pertama: Cukup dengan penjelasannya di tempat lain, seperti firman Allah: “Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka”, yang dijelaskan dalam firman-Nya: “Bersama dengan orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang saleh”.
Kedua: Sudah jelas karena terkenal, seperti firman Allah: “Dan Kami berfirman: ‘Wahai Adam, tinggallah engkau dan istrimu dalam surga'”, dan tidak dikatakan “Hawa” karena Adam tidak memiliki istri selain dia.
“Tidakkah kamu perhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya?” Yang dimaksud adalah Namrudz karena terkenalnya hal itu, sebab dialah orang yang diutus kepadanya. Dikatakan: Allah menyebut Fir’aun dalam Al-Qur’an dengan namanya tetapi tidak menyebut nama Namrudz karena Fir’aun lebih cerdas darinya, sebagaimana dapat disimpulkan dari jawabannya kepada Musa, sedangkan Namrudz bodoh. Karena itulah ia berkata: “Aku dapat menghidupkan dan mematikan,” lalu ia melakukan apa yang ia lakukan yaitu membunuh seseorang dan memaafkan yang lain, dan itu menunjukkan kebodohan yang luar biasa.
Ketiga: Bermaksud menutupi identitasnya agar lebih menyentuh perasaannya, seperti: “Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu” [ayat]. Dia adalah Al-Akhnas bin Syuraiq, yang kemudian masuk Islam dan menjadi muslim yang baik.
Keempat: Tidak ada manfaat besar dalam menyebutkan identitasnya, seperti: “Atau seperti orang yang melewati suatu negeri”, “Dan tanyakanlah kepada mereka tentang negeri”.
Kelima: Memberi peringatan tentang keumuman dan bahwa itu tidak khusus, berbeda jika disebutkan identitasnya, seperti: “Dan barangsiapa keluar dari rumahnya untuk berhijrah”.
Keenam: Mengagungkannya dengan sifat yang sempurna daripada menyebut namanya, seperti: “Dan janganlah orang-orang yang memiliki keutamaan bersumpah”, “Dan orang yang membawa kebenaran dan membenarkannya”, “Ketika dia berkata kepada sahabatnya”, yang dimaksud dalam semua itu adalah Ash-Shiddiq (Abu Bakar).
Ketujuh: Merendahkannya dengan sifat yang kurang, seperti: “Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus”.
Catatan
Az-Zarkasyi berkata dalam Al-Burhan: “Tidak perlu mencari identitas dari hal yang tidak jelas yang Allah beritahukan bahwa pengetahuannya hanya milik-Nya, seperti firman-Nya: ‘Dan orang-orang lain selain mereka yang tidak kamu ketahui, Allah mengetahui mereka’.” Dia berkata: “Sungguh mengherankan orang yang berani mengatakan bahwa mereka adalah Bani Quraizhah atau dari golongan jin.”
Saya katakan: Tidak ada dalam ayat tersebut yang menunjukkan bahwa jenis mereka tidak diketahui, tetapi yang dinafikan adalah pengetahuan tentang individu-individu mereka, dan tidak bertentangan dengan pengetahuan bahwa mereka dari Bani Quraizhah atau dari golongan jin. Ini seperti firman-Nya tentang orang-orang munafik: “Dan di antara orang-orang Arab Badui yang di sekelilingmu, ada orang-orang munafik, dan juga di antara penduduk Madinah. Mereka telah terbiasa dengan kemunafikan. Kamu tidak mengetahui mereka, [tetapi] Kami mengetahui mereka.” Yang dinafikan adalah pengetahuan tentang individu-individu mereka. Kemudian pendapat bahwa mereka adalah Bani Quraizhah diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Mujahid, dan pendapat bahwa mereka dari golongan jin diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari hadits Abdullah bin Gharib dari ayahnya secara marfu’ dari Nabi ﷺ, maka tidak ada keberanian [yang tercela] dalam pendapat ini.
Bab: Tentang Penyebutan Ayat-ayat yang Mubhamat (Samar)
Ketahuilah bahwa ilmu tentang hal-hal yang mubhamat (samar) rujukannya adalah penukilan murni, tidak ada ruang untuk pendapat pribadi di dalamnya. Dan ketika kitab-kitab yang disusun dalam bidang ini dan berbagai tafsir menyebutkan nama-nama hal yang mubhamat dan perbedaan pendapat tentangnya tanpa menjelaskan sumber yang bisa dirujuk atau sandaran yang bisa diandalkan, maka saya menyusun kitab yang saya tulis ini, yang menyebutkan sandaran setiap pendapat kepada orang yang mengatakannya dari kalangan sahabat, tabi’in, dan lainnya, dengan menisbatkannya kepada para penulis kitab yang meriwayatkan hal tersebut dengan sanad-sanad mereka, sambil menjelaskan mana sanad yang sahih dan mana yang lemah. Dengan demikian, jadilah kitab yang lengkap yang tidak ada bandingannya dalam jenisnya. Saya telah menyusunnya berdasarkan urutan Al-Qur’an dan di sini saya meringkas hal-hal mubhamatnya dengan ungkapan yang sangat ringkas, kebanyakan tanpa menyebutkan sandaran dan takhrij untuk meringkas dan merujuk kepada kitab yang telah disebutkan. Saya menyusunnya dalam dua bagian:
Bagian Pertama: Tentang hal-hal yang mubhamat berupa laki-laki, perempuan, raja, jin, atau yang disebutkan secara ganda atau jamak yang diketahui nama-nama mereka semua, atau kata “man” (siapa) atau “alladzi” (yang) ketika tidak dimaksudkan untuk umum:
Firman Allah Ta’ala: {Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi} yaitu Adam dan istrinya Hawa dengan mad (panjang) karena dia diciptakan dari yang hidup.
{Dan (ingatlah) ketika kamu membunuh seorang manusia} namanya adalah ‘Amil.
{Dan utuslah kepada mereka seorang Rasul dari kalangan mereka} yaitu Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam.
{Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya} mereka adalah Ismail, Ishaq, Madyan, Zimran, Sarh, Nafsy, Nafshan, Amim, Kaisan, Saurah, Luthan, dan Nafisy.
{Dan Al-Asbath} yaitu anak-anak Ya’qub, dua belas laki-laki: Yusuf, Rubil, Syam’un, Lawi, Yahudza, Dan, Naftali (dengan fa dan ta bertitik dua), Kad, Yasyir, Isyajir, Riyalun, dan Binyamin.
{Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu} yaitu Al-Akhnas bin Syariq.
{Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya} yaitu Suhaib.
{Ketika mereka berkata kepada seorang Nabi mereka} yaitu Syamwil, ada yang mengatakan Syam’un, ada pula yang mengatakan Yusya’.
{Di antara mereka ada yang Allah berkata-kata (langsung dengan dia)} kata Mujahid: Musa.
{Dan sebagian mereka Allah tinggikan derajatnya} dia mengatakan: Muhammad.
{Orang yang mendebat Ibrahim} tentang Tuhannya adalah Namrudz bin Kan’an.
{Atau seperti orang yang melewati suatu negeri} adalah Uzair, ada yang mengatakan Armiya, ada pula yang mengatakan Hizqil.
{Istri Imran} adalah Hanna binti Faqud.
{Dan istriku adalah seorang yang mandul} yaitu Asyya’ atau Asya’ binti Faqud.
{Seorang penyeru yang menyeru kepada iman} yaitu Muhammad sallallahu ‘alaihi wa sallam.
{Kepada thaghut} Ibnu Abbas berkata: Ia adalah Ka’b bin Al-Asyraf, diriwayatkan oleh Ahmad.
{Dan sesungguhnya di antara kamu ada orang yang sangat enggan pergi berperang} yaitu Abdullah bin Ubay.
{Dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu “Kamu bukan seorang mukmin”} yaitu Amir bin Al-Adbath Al-Asyja’i, ada yang mengatakan Mirdas. Yang mengucapkan perkataan itu adalah beberapa orang muslim, di antaranya Abu Qatadah dan Mulahim bin Jatstsamah. Ada yang mengatakan bahwa yang mengucapkan perkataan itu adalah Muhallam, dan ada pula yang mengatakan bahwa dialah yang melakukan pembunuhannya. Ada yang mengatakan: Yang membunuhnya adalah Al-Miqdad bin Al-Aswad. Ada pula yang mengatakan: Usamah bin Zaid.
{Dan barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya} yaitu Dhamrah bin Jundub. Ada yang mengatakan Ibnu Al-‘Ish, seorang laki-laki dari Khuza’ah. Ada pula yang mengatakan:
Abu Damrah bin Al-‘Ish dan dikatakan namanya adalah Sabrah dan dikatakan juga: dia adalah Khalid bin Hizam dan ini sangat asing.
{Dan Kami utus dari mereka dua belas pemimpin} mereka adalah Syamu’ bin Zakkur dari suku Rubil, Syauqat bin Hura dari suku Syam’un, Kalib bin Yufanna dari suku Yahudza, Ba’urak bin Yusuf dari suku Isyajar, Yusya’ bin Nun dari suku Efratim bin Yusuf, Balti bin Rufua dari suku Binyamin, Karabil bin Sudi dari suku Zabalun, Kudday bin Syas dari suku Manasya bin Yusuf, ‘Amayil bin Kasal dari suku Dan, Sattur bin Mikhail dari suku Asyir, Yuhanna bin Waqussa dari suku Naftali, dan Illu bin Mukha dari suku Kadzlua.
{Berkata dua orang laki-laki} mereka adalah Yusya’ dan Kalib.
{Berita dua putra Adam} mereka adalah Qabil dan Habil, dan dia adalah yang terbunuh.
{Yang Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami lalu dia melepaskan diri darinya} Bal’am dan dikatakan Bal’am bin Ayar, dan dikatakan Ba’ir, dan dikatakan Ba’ur, dan dikatakan: dia adalah Umayyah bin Abi Salt, dan dikatakan Shaifi bin Rahib, dan dikatakan: Fir’aun, dan ini yang paling asing.
{Dan sesungguhnya aku pelindung bagi kalian} maksudnya adalah Suraqah bin Ju’syum.
{Maka perangilah para pemimpin kekufuran} Qatadah berkata: mereka adalah Abu Sufyan, Abu Jahl, Umayyah bin Khalaf, Suhail bin ‘Amr, dan ‘Utbah bin Rabi’ah.
{Ketika dia berkata kepada sahabatnya} dia adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq.
{Dan di antara kalian ada yang suka mendengarkan mereka} Mujahid berkata: mereka adalah Abdullah bin Ubay bin Salul, Rifa’ah bin At-Tabut, dan Aus bin Qaizhi.
{Dan di antara mereka ada yang berkata: “Izinkanlah aku”} dia adalah Al-Jadd bin Qais.
{Dan di antara mereka ada yang mencela engkau dalam hal sedekah} dia adalah Dzul Khuwaishirah.
{Jika Kami memaafkan segolongan dari kalian} dia adalah Makhsyi bin Himyar.
{Dan di antara mereka ada yang berjanji kepada Allah} dia adalah Tsa’labah bin Hathib.
{Dan yang lain mengakui dosa-dosa mereka} Ibnu Abbas berkata: mereka adalah tujuh orang: Abu Lubabah dan sahabat-sahabatnya. Qatadah berkata: tujuh orang dari kaum Anshar: Abu Lubabah, Jad bin Qais, Khidzam, Aus, Kardam, dan Mirdas.
{Dan yang lain ditangguhkan} mereka adalah Hilal bin Umayyah, Mararah bin Ar-Rabi’, dan Ka’ab bin Malik, dan mereka adalah tiga orang yang ditinggalkan.
{Dan orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan} Ibnu Ishaq berkata: dua belas orang dari kaum Anshar: Khidzam bin Khalid, Tsa’labah bin Hathib dari Bani Umayyah bin Zaid, Mu’attib bin Qusyair, Abu Habibah bin Al-Az’ar, ‘Abbad bin Hunaif, Jariyah bin ‘Amir dan kedua putranya Mujammi’ dan Zaid, Nabtal bin Al-Harits, Bahzaj, Bijad bin ‘Utsman, dan Wadi’ah bin Tsabit.
{Untuk orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya} dia adalah Abu ‘Amir Ar-Rahib.
{Apakah orang yang memiliki bukti yang nyata dari Tuhannya} dia adalah Muhammad sallallahu ‘alaihi wa sallam.
{Dan diikuti oleh saksi darinya} dia adalah Jibril, dan dikatakan dia adalah Al-Qur’an, dan dikatakan: Abu Bakar, dan dikatakan: Ali.
{Dan Nuh memanggil putranya} namanya adalah Kan’an, dan dikatakan Yam.
{Dan istrinya berdiri} namanya adalah Sarah.
“Putri-putri Luth” Rita dan Ragutsa.
{Sesungguhnya Yusuf dan saudaranya} Binyamin saudara kandungnya.
{Berkata seorang di antara mereka} dia adalah Rubil, dan dikatakan Yahudza, dan dikatakan Syam’un.
{Lalu mereka mengutus pencari air mereka} dia adalah Malik bin Da’r.
{Dan berkata orang yang membelinya} – dia adalah Qutaifir atau Utaifir – {kepada istrinya} dia adalah Ra’il, dan dikatakan Zulaikha.
{Dan masuk bersamanya ke penjara dua pemuda} dia adalah Mijlats dan Banwah, dan dia adalah pemberi minum, dan dikatakan Rasyan dan Mirtasy, dan dikatakan Syurhum dan Surhum.
{Dan dia berkata kepada orang yang dia yakin akan selamat} dia adalah pemberi minum.
{Di sisi tuanmu} dia adalah raja Rayyan bin Al-Walid.
{dengan saudara kalian} dia adalah Binyamin dan dia yang berulang kali disebutkan dalam surah
{sungguh telah mencuri saudaranya} yang dimaksud adalah Yusuf
{berkata yang paling tua di antara mereka} dia adalah Syam’un dan dikatakan Rubil
{dia menempatkan kedua orang tuanya bersamanya} mereka adalah ayahnya dan bibinya Lia, dan dikatakan ibunya yang bernama Rahil
{dan siapa yang memiliki ilmu kitab} dia adalah Abdullah bin Salam dan dikatakan Jibril
{Aku tempatkan sebagian keturunanku} dia adalah Ismail
{dan kedua orang tuaku} nama ayahnya adalah Tarah dan dikatakan Azar dan dikatakan Yazar, nama ibunya adalah Matsani dan dikatakan Naufa dan dikatakan Luyutsa
{Sesungguhnya Kami telah mencukupimu terhadap orang-orang yang mengejek} Said bin Jubair berkata: mereka adalah lima orang: Al-Walid bin Al-Mughirah, Al-‘Ash bin Wa’il, Abu Zam’ah, Al-Harits bin Qais, dan Al-Aswad bin Abd Yaghuts
{dua orang laki-laki, salah satunya bisu} dia adalah Asid bin Abi Al-‘Ish
{dan siapa yang memerintahkan keadilan} Utsman bin Affan
{seperti perempuan yang mengurai benangnya} dia adalah Raitah binti Said bin Zaid Manat bin Tamim
{sesungguhnya yang mengajarinya adalah manusia} yang dimaksud adalah hamba bin Al-Hadhrami yang bernama Maqis
dan dikatakan dua hambanya: Yasar dan Jabr dan dikatakan mereka menyebut seorang pandai besi di Mekkah bernama Bal’am dan dikatakan Salman Al-Farisi
{para penghuni gua} Tamlikha dan dia pemimpin mereka dan yang berkata {berlindunglah ke dalam gua} dan yang berkata: {Tuhan kalian lebih mengetahui berapa lama kalian tinggal} dan Taksalmina dan dia yang berkata: {berapa lama kalian tinggal} dan Marthusy dan Barasyiq dan Ayyunus dan Aryastanus dan Syaltathiyus
{maka kirimlah salah seorang dari kalian dengan uang perak kalian} dia adalah Tamlikha
{orang yang Kami lalaikan hatinya} dia adalah ‘Uyainah bin Hishn
{dan buatlah untuk mereka perumpamaan dua orang laki-laki} mereka adalah Tamlikha dan dia yang baik dan Fathrus dan keduanya disebutkan dalam surah Ash-Shaffat
{Musa berkata kepada pembantunya} dia adalah Yusya’ bin Nun dan dikatakan saudaranya Yatsribi
{lalu keduanya menemukan seorang hamba} dia adalah Khidir dan namanya Balya
{keduanya bertemu seorang anak} namanya Jaisur dengan huruf Jim dan dikatakan dengan huruf Ha
{di belakang mereka ada seorang raja} dia adalah Hudad bin Budad
{adapun anak itu, kedua orang tuanya} nama ayahnya Kazira dan ibunya Sahwa
{milik dua anak yatim} mereka adalah Ashram dan Sharim
{maka dia memanggilnya dari bawahnya} dikatakan Isa dan dikatakan Jibril
{dan manusia berkata} dia adalah Ubay bin Khalaf dan dikatakan Umayyah bin Khalaf dan dikatakan Al-Walid bin Al-Mughirah
{apakah kamu melihat orang yang kafir dengan} dia adalah Al-‘Ash bin Wa’il
{dan kamu telah membunuh jiwa} dia adalah orang Qibthi dan namanya Faqun
{As-Samiri} namanya Musa bin Zhufar
{dari jejak rasul} dia adalah Jibril
{dan di antara manusia ada yang membantah} dia adalah An-Nadhr bin Al-Harits
{inilah dua kelompok yang bertengkar} diriwayatkan oleh dua Syaikh dari Abu Dzar, dia berkata: ayat ini turun tentang Hamzah dan Ubaidah bin Al-Harits dan Ali bin Abi Thalib dan Utbah dan Syaibah dan Al-Walid bin Utbah
{dan siapa yang bermaksud melakukan kejahatan di dalamnya} Ibnu Abbas berkata: turun berkenaan dengan Abdullah bin Unais
{sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong} mereka adalah Hassan bin Tsabit dan Misthah bin Utsatsah dan Hamnah binti Jahsy dan Abdullah bin Ubay dan dialah yang menanggung sebagian besarnya
{dan pada hari ketika orang zalim menggigit} dia adalah Uqbah bin Abi Mu’aith
{لَمْ أَتَّخِذْ فُلاناً} Dia adalah Umayyah bin Khalaf dan dikatakan juga Ubay bin Khalaf
{وَكَانَ الْكَافِرُ} Asy-Sya’bi berkata dia adalah Abu Jahal
{امْرَأَةً تَمْلِكُهُمْ} Dia adalah Bilqis binti Syarahil
{فَلَمَّا جَاءَ سُلَيْمَانَ} Nama yang datang adalah Mundzir
{قَالَ عِفْرِيتٌ مِنَ الْجِنِّ} Namanya adalah Kawzan
{الَّذِي عِنْدَهُ عِلْمٌ} Dia adalah Asif bin Barakhya sekretarisnya, dan dikatakan: seorang laki-laki bernama Dzun-Nur, dan dikatakan Astumu, dan dikatakan Malikha, dan dikatakan Ballakh, dan dikatakan dia adalah Dhabbah ayah dari kabilah, dan dikatakan Jibril, dan dikatakan malaikat lain, dan dikatakan Khidir
{تِسْعَةُ رَهْطٍ} Mereka adalah Ru’ma, Ru’aim, Harma, Huraim, Dab, Shawab, Ra’ab, Mistha’, dan Qidar bin Salif penebang unta
{فَالْتَقَطَهُ آلُ فِرْعَوْنَ} Nama yang menemukan adalah Tabut
{امْرَأَتُ فِرْعَوْنَ} Asiyah binti Muzahim
{أُمِّ مُوسَى} Yuhanidz binti Yashar bin Lawi dan dikatakan Yaa dan Kha dan dikatakan Abadzakht
{وَقَالَتْ لِأُخْتِهِ} Namanya adalah Maryam dan dikatakan Kultsum
{هَذَا مِنْ شِيعَتِهِ} Dia adalah As-Samiri {وَهَذَا مِنْ عَدُوِّهِ} Namanya adalah Fatun
{وَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ أَقْصَى الْمَدِينَةِ} yang bersegera adalah mukmin dari keluarga Fir’aun dan namanya Syam’an, dan dikatakan Syam’un, dan dikatakan Jabr, dan dikatakan Habib, dan dikatakan Hizqil
{امْرَأَتَيْنِ تَذُودَانِ} Mereka adalah Liyya dan Shafuriyya yang dinikahinya, dan ayah mereka adalah Syu’aib, dan dikatakan: Yitsrun anak dari saudara Syu’aib
{وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ} Nama anaknya adalah Baran dengan huruf muwahhad (ba), dan dikatakan Daran, dan dikatakan An’am, dan dikatakan Masykam
{أَفَمَنْ كَانَ مُؤْمِناً كَمَنْ كَانَ فَاسِقاً} Diturunkan berkenaan dengan Ali bin Abi Thalib dan Al-Walid bin Uqbah
{مَلَكُ الْمَوْتِ} Terkenal dalam ucapan bahwa namanya adalah Izrail, dan diriwayatkan oleh Abu Syaikh bin Hibban dari Wahab
{وَيَسْتَأْذِنُ فَرِيقٌ مِنْهُمُ النَّبِيَّ} As-Suddi berkata: Mereka adalah dua orang laki-laki dari Bani Haritsah yaitu Abu ‘Arabah bin Aus dan Aus bin Qaidziyy
{قُلْ لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ} Ikrimah berkata: Saat itu beliau memiliki sembilan istri yaitu Aisyah, Hafshah, Ummu Habibah, Saudah, Ummu Salamah, Shafiyyah, Maimunah, Zainab binti Jahsy, dan Juwairiyah. Dan putri-putrinya adalah Fatimah, Zainab, Ruqayyah, dan Ummu Kultsum
{أَهْلَ الْبَيْتِ} Nabi ﷺ bersabda mereka adalah Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain
{Kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau juga memberikan nikmat kepadanya} dia adalah Zaid bin Haritsah {Pertahankanlah istrimu} dia adalah Zainab binti Jahsy
{Dan manusia membawanya} Ibnu Abbas berkata: Dia adalah Adam
{Ketika Kami mengutus kepada mereka dua orang} mereka adalah Syam’un dan Yuhanna dan yang ketiga adalah Paulus, dan dikatakan mereka adalah Shadiq, Shaduq, dan Syalum
{Dan datanglah seorang laki-laki dari ujung kota} dia adalah Habib An-Najjar {Tidakkah manusia melihat} dia adalah Al-Ash bin Wa’il, dan dikatakan Ubay bin Khalaf, dan dikatakan Umayyah bin Khalaf
{Maka Kami memberinya kabar gembira tentang seorang anak laki-laki} dia adalah Ismail atau Ishaq, ada dua pendapat terkenal
{Berita tentang orang-orang yang berselisih} mereka adalah dua malaikat, dikatakan mereka adalah Jibril dan Mikail
{Jasad} dia adalah setan yang disebut Usaid, dan dikatakan Shakhr, dan dikatakan Habqiq
{Setan telah menyentuhku} Nauf berkata: Setan yang menyentuhnya disebut Mis’ath
{Dan orang yang membawa kebenaran} Muhammad, dan dikatakan Jibril {Dan yang membenarkannya} Muhammad ﷺ, dan dikatakan Abu Bakar {Dua orang yang telah menyesatkan kami} Iblis dan Qabil
{Seorang laki-laki dari dua kota} mereka maksudkan Al-Walid bin Al-Mughirah dari Mekah dan Mas’ud bin Amr Ats-Tsaqafi, dan dikatakan Urwah bin Mas’ud dari Thaif
{Dan ketika anak Maryam dijadikan perumpamaan} yang membuat perumpamaan tersebut adalah Abdullah bin Az-Ziba’ra
{Makanan orang yang berdosa} Ibnu Jubair berkata: Dia adalah Abu Jahal
{Dan seorang saksi dari Bani Israil bersaksi} dia adalah Abdullah bin Salam
{Para rasul yang memiliki keteguhan} pendapat yang paling benar adalah mereka adalah Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, dan Muhammad ﷺ {Penyeru menyeru} dia adalah Israfil
{Tamu Ibrahim yang dimuliakan} Utsman bin Mihshan berkata: Mereka adalah empat malaikat: Jibril, Mikail, Israfil, dan Rafail
{Dan mereka memberinya kabar gembira tentang anak yang alim} Al-Kirmani berkata: Para mufasir sepakat bahwa dia adalah Ishaq kecuali Mujahid yang mengatakan dia adalah Ismail {Yang sangat kuat} Jibril
{Apakah engkau melihat orang yang berpaling} dia adalah Al-Ash bin Wa’il, dan dikatakan Al-Walid bin Al-Mughirah
{Penyeru menyeru} dia adalah Israfil
{Perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepadamu} dia adalah Khaulah binti Tsa’labah {Tentang suaminya} dia adalah Aus bin Ash-Shamit
{Mengapa engkau mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu} dia adalah budak perempuannya, Mariyah
{Dan ketika Nabi merahasiakan suatu pembicaraan kepada sebagian istrinya} dia adalah Hafshah {Dia memberitahukannya} memberitahu Aisyah
{Jika kamu berdua bertaubat} {Dan jika kamu berdua saling membantu} mereka adalah Aisyah dan Hafshah {Dan orang-orang saleh dari kaum mukmin} mereka adalah Abu Bakar dan Umar, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Ausath
{Istri Nuh} Wali’ah {Dan istri Luth} Walihah, dan dikatakan Wa’ilah
{Dan janganlah engkau ikuti setiap orang yang banyak bersumpah} diturunkan tentang Al-Aswad bin Abdu Yaghuts, dan dikatakan Al-Akhnas bin Syariq, dan dikatakan Al-Walid bin Al-Mughirah {Seorang peminta telah meminta} dia adalah An-Nadhr bin Al-Harits
{Ya Tuhanku, ampunilah aku dan kedua orang tuaku} nama ayahnya adalah Lamak bin Matusyalakh dan nama ibunya adalah Syamkha binti Anusy
{Orang yang bodoh di antara kami} dia adalah Iblis
{Biarkanlah Aku (dengan orang) yang Aku ciptakan sendirian} dia adalah Al-Walid bin Al-Mughirah
{Maka dia tidak membenarkan dan tidak melaksanakan shalat} ayat-ayat ini diturunkan tentang Abu Jahal
{Bukankah telah datang kepada manusia} dia adalah Adam
{Dan orang kafir berkata: “Alangkah baiknya seandainya aku dahulu adalah tanah”} dikatakan dia adalah Iblis.
{Karena telah datang kepadanya seorang buta} yaitu Abdullah bin Ummi Maktum. {Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup} yaitu Umayyah bin Khalaf, ada yang mengatakan dia adalah Utbah bin Rabi’ah.
{Sesungguhnya Al-Qur’an itu benar-benar firman (yang dibawa oleh) utusan yang mulia} dikatakan Jibril, dan ada yang mengatakan Muhammad sallallahu ‘alaihi wa sallam.
{Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya} ayat-ayat ini turun mengenai Umayyah bin Khalaf.
{Dan demi bapak} yaitu Adam.
{Lalu Rasul Allah berkata kepada mereka} yaitu Shalih.
{Orang yang paling celaka} yaitu Umayyah bin Khalaf.
{Orang yang paling bertakwa} yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq. {Yang melarang seorang hamba} yaitu Abu Jahal dan hambanya adalah Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam. {Sesungguhnya orang yang membencimu} yaitu Al-‘Ash bin Wa’il, ada yang mengatakan Abu Jahal, ada yang mengatakan ‘Uqbah bin Abi Mu’aith, ada yang mengatakan Abu Lahab, ada yang mengatakan Ka’b bin Al-Asyraf.
{Istrinya} istri Abu Lahab adalah Ummu Jamil Al-‘Awra’ binti Harb bin Umayyah.
Bagian Kedua: Tentang hal-hal mubhamat berupa kelompok-kelompok yang diketahui nama sebagian dari mereka:
{Dan orang-orang yang tidak mengetahui berkata: “Mengapa Allah tidak (langsung) berbicara dengan kami”} di antara mereka yang disebutkan namanya adalah Rafi’ bin Harmalah.
{Orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata} di antara mereka yang disebutkan namanya adalah Rifa’ah bin Qais, Qardam bin ‘Amr, Ka’b bin Al-Asyraf, Rafi’ bin Harmalah, Al-Hajjaj bin ‘Amr, dan Ar-Rabi’ bin Abi Al-Huqaiq.
{Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah”} ayat ini, di antara mereka yang disebutkan namanya adalah Rafi’ dan Malik bin ‘Auf.
{Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit} di antara mereka yang disebutkan namanya adalah Mu’adz bin Jabal dan Tsa’labah bin Ghanm.
{Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan} di antara mereka yang disebutkan namanya adalah ‘Amr bin Al-Jumuh.
{Mereka bertanya kepadamu tentang khamar} di antara mereka yang disebutkan namanya adalah ‘Umar, Mu’adz, dan Hamzah.
{Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim} di antara mereka yang disebutkan namanya adalah Abdullah bin Rawahah.
{Mereka bertanya kepadamu tentang haidh} di antara mereka yang disebutkan namanya adalah Tsabit bin Ad-Dahdah, ‘Abbad bin Bisyr, dan Usaid bin Al-Hudhair (dalam bentuk diminutif).
{Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang telah diberi bahagian dari Al Kitab} di antara mereka yang disebutkan namanya adalah An-Nu’man bin ‘Amr dan Al-Harits bin Zaid.
{Al-Hawariyyun (para sahabat setia)} di antara mereka yang disebutkan namanya adalah Fathrus, Ya’qubas, Yuhannas, Andrais, Filas, Darnayutha, dan Sarjis yang merupakan orang yang diserupakan dengan Isa.
{Dan segolongan dari Ahli Kitab berkata (kepada sesamanya): “Perlihatkanlah (seolah-olah) kamu beriman”} mereka adalah dua belas orang Yahudi, di antara mereka yang disebutkan namanya adalah Abdullah bin Ash-Shaif, ‘Adi bin Zaid, dan Al-Harits bin ‘Amr.
{Bagaimana Allah akan menunjuki suatu kaum yang kafir sesudah mereka beriman} ‘Ikrimah berkata: Ayat ini turun mengenai dua belas orang, di antaranya Abu ‘Amir Ar-Rahib, Al-Harits bin Suwaid bin Ash-Shamit, dan Wahwah bin Al-Aslat. Ibnu ‘Askar menambahkan: dan Thu’aimah bin Ubairiq.
{Mereka berkata: “Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini”} di antara mereka yang mengatakan ini yang disebutkan namanya adalah Abdullah bin Ubay.
{Mereka berkata: “Sekiranya kita berwenang dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan terbunuh di sini”} di antara mereka yang mengatakan ini yang disebutkan namanya adalah Abdullah bin Ubay dan Mu’attib bin Qusyair.
{Dan dikatakan kepada mereka: “Marilah berperang”} yang mengatakan hal itu adalah Abdullah, ayah dari Jabir bin Abdullah Al-Anshari, dan yang diajak bicara adalah Abdullah bin Ubay dan para sahabatnya.
{Orang-orang yang menaati perintah Allah} mereka berjumlah tujuh puluh orang, di antaranya Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Az-Zubair, Sa’d, Thalhah, Ibnu ‘Auf, Ibnu Mas’ud, Hudzaifah bin Al-Yaman, dan Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah.
{Orang-orang (yaitu) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan} di antara mereka yang mengatakan ini yang disebutkan namanya adalah Nu’aim bin Mas’ud Al-Asyja’i.
{Orang-orang yang mengatakan bahwa Allah itu miskin dan kami kaya} yang mengatakan demikian adalah Finhas, dan dikatakan Huyay bin Akhtab, dan dikatakan Ka’ab bin Al-Asyraf.
{Dan sesungguhnya di antara Ahli Kitab ada yang beriman kepada Allah} diturunkan berkenaan dengan An-Najasyi, dan dikatakan berkenaan dengan Abdullah bin Salam dan sahabat-sahabatnya.
{Dan Dia memperkembangbiakkan dari keduanya laki-laki yang banyak dan perempuan} Ibnu Ishaq berkata: Anak-anak Adam dari sulbinya berjumlah empat puluh dalam dua puluh perut, setiap perut satu laki-laki dan satu perempuan. Dan disebutkan di antara putra-putranya: Qabil, Habil, Iyad, Syabunah, Hind, Sharabis, Mukhawwar, Sanad, Bariq, Syits, Abdul Mughits, Abdul Harits, Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, Nasr. Dan dari putri-putrinya: Aqlimah, Asyuf, Jazuzah, ‘Azura, dan Amatul Mughits.
{Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang diberi bagian dari Kitab, mereka membeli kesesatan} Ikrimah berkata: diturunkan berkenaan dengan Rifa’ah bin Zaid bin At-Tabut, Kardam bin Zaid, Usamah bin Habib, Rafi’ bin Abi Rafi’, Bahri bin Amr, dan Huyay bin Akhtab.
{Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang mengaku} bahwa mereka beriman, diturunkan berkenaan dengan Al-Jullas bin Ash-Shamit, Mu’attib bin Qusyair, Rafi’ bin Zaid, dan Bisyr.
{Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: “Tahanlah tanganmu”} disebutkan di antara mereka Abdurrahman bin ‘Auf.
{Kecuali orang-orang yang sampai kepada suatu kaum} Ibnu Abbas berkata: diturunkan berkenaan dengan Hilal bin ‘Uwaimir Al-Aslami, Suraqah bin Malik Al-Mudliji, dan Bani Khuzaimah bin ‘Amir bin ‘Abd Manaf.
{Kalian akan mendapati} yang lain, As-Suddi berkata: diturunkan berkenaan dengan sekelompok orang, di antaranya Nu’aim bin Mas’ud Al-Asyja’i.
{Sesungguhnya orang-orang yang malaikat wafatkan dalam keadaan menzhalimi diri mereka sendiri} Ikrimah menyebutkan di antara mereka: Ali bin Umayyah bin Khalaf, Al-Harits bin Zam’ah, Abu Qais bin Al-Walid bin Al-Mughirah, Abu Al-‘Ash bin Munabbih bin Al-Hajjaj, dan Abu Qais bin Al-Fakih.
{Kecuali orang-orang yang lemah} disebutkan di antara mereka Ibnu Abbas dan ibunya Umm Al-Fadl Lubanah binti Al-Harits, ‘Ayyasy bin Abi Rabi’ah, dan Salamah bin Hisyam.
{Orang-orang yang mengkhianati diri mereka sendiri} Banu Ubairiq: Bisyr, Basyir, dan Mubasysyir.
{Sekelompok dari mereka bermaksud menyesatkanmu} mereka adalah Usaid bin ‘Urwah dan sahabat-sahabatnya.
{Dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang para wanita} disebutkan di antara mereka yang meminta fatwa adalah Khaulah binti Hakim.
{Ahli Kitab bertanya kepadamu} Ibnu ‘Askar menyebutkan di antara mereka Ka’ab bin Al-Asyraf dan Finhas.
{Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya} Ibnu Abbas berkata: mereka adalah Abdullah bin Salam dan sahabat-sahabatnya.
{Mereka meminta fatwa kepadamu, katakanlah: “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah”} disebutkan di antara mereka Jabir bin Abdullah.
{Dan jangan juga orang-orang yang menuju Baitullah Al-Haram} disebutkan di antara mereka Al-Hatm bin Hind Al-Bakri.
{Mereka bertanya kepadamu apa yang dihalalkan bagi mereka} disebutkan di antara mereka ‘Adi bin Hatim, Zaid bin Al-Muhalhal At-Thai’iyan, ‘Ashim bin ‘Adi, Sa’d bin Khaitsamah, dan ‘Uwaimir bin Sa’idah.
{Ketika suatu kaum bermaksud mengulurkan tangannya} disebutkan di antara mereka Ka’ab bin Al-Asyraf dan Huyay bin Akhtab.
{Dan sungguh engkau akan mendapati orang yang paling dekat persahabatannya} ayat-ayat ini diturunkan berkenaan dengan utusan yang datang dari An-Najasyi, dan mereka berjumlah dua belas orang, dan dikatakan tiga puluh, dan dikatakan tujuh puluh. Dan disebutkan di antara mereka Idris, Ibrahim, Al-Asyraf, Tamim, Tammam, dan Duraid.
{Dan mereka berkata: “Mengapa tidak diturunkan kepadanya seorang malaikat”} disebutkan di antara mereka Zam’ah bin Al-Aswad, An-Nadhr ibnu Al-Harits bin Kaladah, Ubay bin Khalaf, dan Al-‘Ash bin Wa’il.
{Dan janganlah engkau mengusir orang-orang yang menyeru kepada Tuhan mereka} disebutkan di antara mereka Suhaib, Bilal, ‘Ammar, Khabbab, Sa’d bin Abi Waqqash, Ibnu Mas’ud, dan Salman Al-Farisi.
{Ketika mereka berkata: “Allah tidak menurunkan sesuatu pun kepada manusia”} disebutkan di antara mereka Finhas dan Malik bin Adh-Dhaif.
{Mereka berkata: “Kami tidak akan beriman sampai kami diberi seperti apa yang diberikan kepada rasul-rasul Allah”} disebutkan di antara mereka Abu Jahl dan Al-Walid bin Al-Mughirah.
{يَسْأَلونَكَ عَنِ السَّاعَةِ} Disebutkan di antaranya Hamal bin Qusyair dan Syamwil bin Zaid
{يَسْأَلونَكَ عَنِ الأَنْفَالِ} Disebutkan di antaranya Sa’ad bin Abi Waqqash
{وَإِنَّ فَرِيقاً مِنَ الْمُؤْمِنِينَ لَكَارِهُونَ} Disebutkan di antaranya Abu Ayyub Al-Anshari dan di antara mereka yang tidak membenci adalah Al-Miqdad
{إِنْ تَسْتَفْتِحُوا} Disebutkan di antaranya Abu Jahal
{وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا} Mereka adalah penduduk Darul Nadwah, disebutkan di antaranya Utbah dan Syaibah putra Rabi’ah, Abu Sufyan, Abu Jahal, Jubair bin Muth’im, Thu’aimah bin Adi, Al-Harits bin Amir, An-Nadhr bin Al-Harits, Zam’ah bin Al-Aswad, Hakim bin Hizam, dan Umayyah bin Khalaf
{وَإِذْ قَالُوا اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ هَذَا هُوَ الْحَقَّ} Ayat ini, disebutkan di antaranya Abu Jahal dan An-Nadhr bin Al-Harits
{إِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ غَرَّ هَؤُلاءِ دِينُهُمْ} Disebutkan di antaranya Utbah bin Rabi’ah, Qais bin Al-Walid, Abu Qais bin Al-Fakih, Al-Harits bin Zam’ah, dan Al-‘Ash bin Munabbih
{قُلْ لِمَنْ فِي أَيْدِيكُمْ مِنَ الأَسْرَى} Mereka berjumlah tujuh puluh orang, di antaranya Al-Abbas, Aqil, Naufal bin Al-Harits, dan Suhail bin Baidha’
{وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ} Disebutkan di antaranya Sallam bin Misykam, Nu’man bin Aufa, Muhammad bin Dahyah, Syas bin Qais, dan Malik bin Ash-Shaif
{الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ} Disebutkan di antara orang yang memberikan dengan sukarela adalah Abdurrahman bin Auf dan Ashim bin Adi
{وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ} Abu Aqil dan Rifa’ah bin Sa’ad
{وَلا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ} Disebutkan di antaranya Al-Irbadh bin Sariyah, Abdullah bin Mughaffal Al-Muzani, Amr Al-Muzani, Abdullah bin Al-Azraq Al-Anshari, dan Abu Laila Al-Anshari
{فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا} Disebutkan di antaranya Uwaim bin Sa’idah
{إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإِيمَانِ} Diturunkan berkenaan dengan sekelompok orang, di antaranya Ammar bin Yasir dan Ayyasy bin Abi Rabi’ah
{بَعَثْنَا عَلَيْكُمْ عِبَاداً لَنَا} Mereka adalah Thalut dan para pengikutnya
{وَإِنْ كَادُوا لَيَفْتِنُونَكَ} Ibnu Abbas berkata: Diturunkan berkenaan dengan beberapa orang dari Quraisy, di antaranya Abu Jahal dan Umayyah bin Khalaf
{وَقَالُوا لَنْ نُؤْمِنَ لَكَ حَتَّى تَفْجُرَ لَنَا} Ibnu Abbas menyebutkan di antara yang mengucapkan itu adalah Abdullah bin Abi Umayyah
{وَذُرِّيَّتَهُ} Disebutkan di antara anak-anak Iblis adalah Syibr, Al-A’war, Zalanbur, Maswuth, dan Ism
{وَقَالُوا إِنْ نَتَّبِعِ الْهُدَى مَعَكَ} Disebutkan di antaranya Al-Harits bin Amir bin Naufal
{أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا} Mereka adalah orang-orang yang disakiti karena Islam di Mekah, di antaranya Ammar bin Yasir
{وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِلَّذِينَ آمَنُوا اتَّبِعُوا سَبِيلَنَا} Disebutkan di antaranya Al-Walid bin Al-Mughirah
{وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ} Disebutkan di antaranya An-Nadhr bin Al-Harits
{فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ} Disebutkan di antaranya Anas bin An-Nadhr
{قَالُوا الْحَقَّ} Yang pertama mengatakannya adalah Jibril, lalu mereka mengikutinya
{وَانْطَلَقَ الْمَلأُ} Disebutkan di antaranya Uqbah bin Abi Mu’aith, Abu Jahal, Al-‘Ash bin Wa’il, Al-Aswad bin Al-Muththalib, dan Al-Aswad bin Yaghuts
{وَقَالُوا مَا لَنَا لَا نَرَى رِجَالًا} Disebutkan di antara yang berkata adalah Abu Jahal, dan di antara orang-orang (yang dimaksud) adalah Ammar dan Bilal
{نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ} Disebutkan di antaranya Zauba’ah, Hassa, Massa, Syashir, Mashir, Al-Ard, Inyan, Al-Ahqam, dan Surraq
{إِنَّ الَّذِينَ يُنَادُونَكَ مِنْ وَرَاءِ الْحُجُرَاتِ} Disebutkan di antaranya Al-Aqra’ bin Habis, Az-Zibriqan bin Badr, Uyainah bin Hishn, dan Amr bin Al-Ahtam
{أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ تَوَلَّوْا قَوْمًا} As-Suddi berkata: Diturunkan berkenaan dengan Abdullah bin Nufail dari kalangan orang-orang munafik
{Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu} diturunkan mengenai Qutailah, ibu dari Asma binti Abu Bakar
{Apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman} di antara mereka yang disebutkan adalah: Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abu Mu’aith dan Umaimah binti Bisyr
{Mereka berkata: “Janganlah kamu memberi nafkah”} {Mereka berkata: “Sungguh jika kita kembali ke Madinah”} di antaranya disebutkan Abdullah bin Ubay
{Dan delapan malaikat menjunjung Arsy Tuhanmu} ayat ini, di antara para pemikul Arsy yang disebutkan adalah Israfil, Lubnan, dan Rufil
{Binasalah orang-orang yang membuat parit} mereka adalah Dzu Nuwas dan Zur’ah bin Asad Al-Himyari dan para pengikutnya. Adapun pemilik gajah, mereka adalah orang-orang Habasyah (Ethiopia), pemimpin mereka adalah Abrahah Al-Asyram dan penunjuk jalan mereka adalah Abu Righal
{Katakanlah: “Hai orang-orang kafir”} diturunkan tentang Al-Walid bin Al-Mughirah, Al-Ash bin Wa’il, Al-Aswad bin Al-Muththalib, dan Umayyah bin Khalaf
{Peniup-peniup pada buhul} mereka adalah putri-putri Labid bin Al-A’sham
Adapun hal-hal yang tidak disebutkan secara jelas (mubhamat) tentang kaum, hewan, tempat, waktu dan sebagainya, saya telah membahasnya secara lengkap dalam karya yang telah saya sebutkan.
JENIS KETUJUH PULUH SATU: NAMA-NAMA ORANG YANG MENJADI SEBAB TURUNNYA AL-QUR’AN
Saya melihat ada karya tersendiri tentang hal ini oleh beberapa ulama terdahulu, tetapi tidak tersusun dengan baik. Kitab Asbabun Nuzul (sebab-sebab turunnya Al-Qur’an) dan Al-Mubhamat sudah mencukupi untuk hal itu. Ibnu Abi Hatim berkata: Disebutkan dari Al-Husain bin Zaid Ath-Thahhan, Ishaq bin Manshur memberitahu kami, Qais memberitahu kami dari Al-A’masy dari Al-Minhal dari Abbad bin Abdullah yang berkata: Ali berkata, “Tidak ada seorang pun dari Quraisy kecuali telah turun tentangnya sebuah ayat.” Ditanyakan kepadanya, “Apa yang turun tentangmu?” Dia menjawab, “{Dan seorang saksi dari Allah membacakannya}”
Di antara contohnya apa yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Bukhari dalam kitab Al-Adab dari Sa’ad bin Abi Waqqash yang berkata, “Empat ayat turun tentangku: {Mereka bertanya kepadamu tentang harta rampasan perang}; {Dan Kami perintahkan manusia berbuat baik kepada kedua orang tuanya}; ayat pengharaman khamar; dan ayat tentang warisan.”
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Rifa’ah Al-Qurazhi yang berkata, “{Dan sungguh, Kami telah menyampaikan firman ini} turun mengenai sepuluh orang, dan aku adalah salah satunya.”
Ath-Thabrani meriwayatkan dari Abu Jum’ah Junaid bin Sab’ – dikatakan juga Habib bin Siba’ – yang berkata, “Mengenai kami turun ayat {Dan sekiranya tidak ada beberapa orang beriman laki-laki dan perempuan} dan kami berjumlah sembilan orang: tujuh laki-laki dan dua perempuan.”
JENIS KETUJUH PULUH DUA: TENTANG KEUTAMAAN AL-QUR’AN
Abu Bakar bin Abi Syaibah, An-Nasa’i, Abu Ubaid Al-Qasim bin Sallam, Ibnu Adhdhurais dan yang lainnya telah menyusun karya tersendiri tentang hal ini. Telah shahih beberapa hadits tentangnya secara umum dan tentang beberapa surah secara khusus. Banyak hadits yang dibuat (palsu) tentang keutamaan Al-Qur’an, karena itu saya menyusun sebuah kitab yang saya beri judul “Khama’il Az-Zuhar fi Fadha’il As-Suwar” (Taman Bunga tentang Keutamaan Surah-surah), di mana saya menjelaskan mana yang tidak palsu. Dalam pembahasan ini saya akan menyampaikan dua pasal:
Pasal Pertama: Tentang keutamaan Al-Qur’an secara umum
At-Tirmidzi, Ad-Darimi dan yang lainnya meriwayatkan melalui jalur Al-Harits Al-A’war dari Ali, “Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Akan terjadi fitnah-fitnah.'” Aku bertanya, “Apa jalan keluar darinya, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Kitabullah (Al-Qur’an), di dalamnya terdapat berita tentang apa yang terjadi sebelum kalian dan kabar tentang apa yang akan terjadi setelah kalian. Ia adalah tali yang kokoh dan ia adalah peringatan yang bijaksana, dan hukum di antara kalian. Ia adalah pemisah (antara yang hak dan yang batil), bukan senda gurau. Barangsiapa meninggalkannya karena kesombongan, Allah akan menghancurkannya, dan barangsiapa mencari petunjuk selainnya, Allah akan menyesatkannya. Ia adalah jalan yang lurus, dengannya hawa nafsu tidak akan menyimpang, lidah-lidah tidak akan tertukar, para ulama tidak akan pernah puas, tidak akan usang meski sering diulang-ulang, dan keajaibannya tidak akan habis. Barangsiapa berkata dengannya, ia benar; barangsiapa beramal dengannya, ia akan diberi pahala; barangsiapa menghukumi dengannya, ia adil; dan barangsiapa mengajak kepadanya, ia diberi petunjuk ke jalan yang lurus.”
Ad-Darimi meriwayatkan dari hadits Abdullah bin Amr secara marfu’ (sampai kepada Nabi): “Al-Qur’an lebih dicintai oleh Allah daripada langit, bumi, dan siapa pun yang ada di dalamnya.”
Ahmad dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari hadis Syaddad bin Aus: “Tidaklah seorang muslim yang berbaring di tempat tidurnya lalu membaca satu surah dari Kitab Allah Ta’ala, melainkan Allah akan mewakilkan seorang malaikat untuk menjaganya, sehingga tidak ada sesuatu yang dapat mendekat dan mengganggunya hingga ia bangun ketika ia bangun.”
Al-Hakim dan lainnya meriwayatkan dari hadis Abdullah bin ‘Amr: “Barangsiapa membaca Al-Qur’an, sungguh ia telah memasukkan kenabian di antara kedua lambungnya, hanya saja ia tidak diberi wahyu. Tidak patut bagi seorang penghafal Al-Qur’an marah bersama orang yang marah dan bersikap bodoh bersama orang yang bodoh, sementara di dalam hatinya terdapat kalam Allah.”
Al-Bazzar meriwayatkan dari hadis Anas: “Sesungguhnya rumah yang di dalamnya dibacakan Al-Qur’an, kebaikannya akan melimpah, dan rumah yang di dalamnya tidak dibacakan Al-Qur’an, kebaikannya akan sedikit.”
Ath-Thabarani meriwayatkan dari hadis Ibnu Umar: “Tiga orang yang tidak akan dikagetkan oleh kejutan besar (hari kiamat) dan tidak akan terkena hisab. Mereka berada di atas gundukan dari kasturi hingga selesai perhitungan semua makhluk: seorang lelaki yang membaca Al-Qur’an dengan mengharap wajah Allah dan mengimami suatu kaum, dan mereka pun ridha kepadanya.”
Abu Ya’la dan Ath-Thabarani meriwayatkan dari hadis Abu Hurairah: “Al-Qur’an adalah kekayaan yang tidak ada kefakiran setelahnya dan tidak ada kekayaan selainnya.”
Ahmad dan lainnya meriwayatkan dari hadis ‘Uqbah bin ‘Amir: “Seandainya Al-Qur’an berada dalam sebuah kulit, api tidak akan memakannya.” Abu ‘Ubaid berkata: “Yang dimaksud dengan kulit adalah hati orang mukmin dan rongganya yang telah menampung Al-Qur’an.” Yang lain berkata: “Maknanya adalah barangsiapa mengumpulkan (menghafal) Al-Qur’an kemudian masuk neraka, maka ia lebih buruk dari babi.” Ibnu al-Anbari berkata: “Maknanya adalah bahwa api tidak akan membatalkannya dan tidak akan mencabutnya dari pendengaran yang telah menyimpannya dan pemahaman yang telah menghasilkannya, seperti sabdanya dalam hadis lain: ‘Aku menurunkan kepadamu kitab yang tidak dapat dicuci oleh air,’ yakni tidak membatalkannya dan tidak mencabutnya dari wadah-wadahnya yang baik dan tempat-tempatnya, karena meskipun air mencucinya secara lahir, namun tidak mencucinya dengan pencabutan dari hati.”
Dalam riwayat Ath-Thabarani dari hadis ‘Ishmah bin Malik: “Seandainya Al-Qur’an dikumpulkan dalam sebuah kulit, api tidak akan membakarnya.”
Dalam riwayatnya juga dari hadis Sahl bin Sa’d: “Seandainya Al-Qur’an berada dalam sebuah kulit, api tidak akan menyentuhnya.”
Ath-Thabarani meriwayatkan dalam Al-Mu’jam Ash-Shaghir dari hadis Anas: “Barangsiapa membaca Al-Qur’an dan mengamalkannya pada waktu malam dan siang, menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram, Allah akan mengharamkan daging dan darahnya dari neraka dan menjadikannya teman para malaikat yang mulia lagi berbakti, hingga pada hari kiamat Al-Qur’an menjadi hujjah baginya.”
Abu ‘Ubaid meriwayatkan dari Anas secara marfu’: “Al-Qur’an adalah pemberi syafa’at yang diterima syafa’atnya dan penuntut yang dibenarkan. Barangsiapa menjadikannya di depannya, Al-Qur’an akan menuntunnya ke surga, dan barangsiapa menjadikannya di belakangnya, Al-Qur’an akan menggiring-nya ke neraka.”
Ath-Thabarani meriwayatkan dari hadis Anas: “Para penghafal Al-Qur’an adalah para pemimpin penduduk surga.”
An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Al-Hakim meriwayatkan dari hadis Anas, ia berkata: “Ahlul Qur’an (orang-orang yang membaca dan mengamalkan Al-Qur’an) adalah keluarga Allah dan orang-orang khusus-Nya.”
Muslim dan lainnya meriwayatkan dari hadis Abu Hurairah bahwa Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apakah salah seorang di antara kalian suka jika pulang kepada keluarganya lalu mendapati di dalamnya tiga unta bunting yang besar lagi gemuk?” Kami menjawab, “Ya.” Beliau bersabda: “Tiga ayat yang dibaca oleh salah seorang di antara kalian dalam shalatnya lebih baik baginya daripada tiga unta bunting yang besar lagi gemuk.”
Muslim meriwayatkan dari hadis Jabir bin Abdullah: “Sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah.”
Ahmad meriwayatkan dari hadis Mu’adz bin Anas: “Barangsiapa membaca Al-Qur’an di jalan Allah, ia akan dicatat bersama orang-orang yang benar, para syuhada, dan orang-orang saleh. Dan alangkah baiknya mereka itu sebagai teman.”
Ath-Thabarani meriwayatkan dalam Al-Ausat dari hadits Abu Hurairah: “Tidaklah seseorang mengajarkan Al-Qur’an kepada anaknya melainkan dia akan dipakaikan mahkota di surga pada hari kiamat.”
Abu Dawud, Ahmad, dan Al-Hakim meriwayatkan dari hadits Mu’adz bin Anas: “Barangsiapa membaca Al-Qur’an hingga selesai dan mengamalkannya, maka orang tuanya akan dipakaikan mahkota pada hari kiamat yang cahayanya lebih indah dari cahaya matahari di rumah-rumah dunia seandainya ada pada kalian. Maka bagaimana menurut kalian dengan orang yang mengamalkan ini!”
At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad meriwayatkan dari hadits Ali: “Barangsiapa membaca Al-Qur’an dan menghafalnya, lalu menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram darinya, niscaya Allah akan memasukkannya ke surga dan memperkenankan syafa’atnya untuk sepuluh orang dari keluarganya yang semuanya telah ditetapkan masuk neraka.”
Ath-Thabarani meriwayatkan dari hadits Abu Umamah: “Barangsiapa mempelajari satu ayat dari kitab Allah, niscaya ayat itu akan menemuinya pada hari kiamat dengan tersenyum di hadapannya.”
Asy-Syaikhaan (Bukhari dan Muslim) dan lainnya meriwayatkan dari hadits Aisyah: “Orang yang mahir dalam Al-Qur’an akan bersama para malaikat yang mulia dan berbakti. Dan orang yang membaca Al-Qur’an dengan terbata-bata dan merasa berat, maka baginya dua pahala.”
Ath-Thabarani meriwayatkan dalam Al-Ausat dari hadits Jabir: “Barangsiapa mengumpulkan (menghafal) Al-Qur’an, maka dia akan memiliki doa yang mustajab di sisi Allah. Jika dia menghendaki, Allah akan segera mengabulkannya di dunia, dan jika dia menghendaki, Allah akan menyimpannya untuk akhirat.”
Asy-Syaikhaan meriwayatkan dari hadits Abu Musa: “Perumpamaan seorang mukmin yang membaca Al-Qur’an adalah seperti buah utrujjah (jeruk limau), rasanya enak dan aromanya harum. Perumpamaan seorang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an adalah seperti buah kurma, rasanya enak tapi tidak beraroma. Perumpamaan orang fasik yang membaca Al-Qur’an adalah seperti raihanah (kemangi), aromanya harum tapi rasanya pahit. Dan perumpamaan orang fasik yang tidak membaca Al-Qur’an adalah seperti buah hanzhalah (kolokintil), rasanya pahit dan tidak beraroma.”
Asy-Syaikhaan meriwayatkan dari hadits Utsman: “Sebaik-baik kalian – dalam riwayat lain: Sesungguhnya yang paling utama di antara kalian – adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” Al-Baihaqi menambahkan dalam Al-Asma’: “Dan keutamaan Al-Qur’an atas seluruh perkataan adalah seperti keutamaan Allah atas makhluk-Nya.”
At-Tirmidzi dan Al-Hakim meriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas: “Sesungguhnya orang yang di dalam dadanya tidak ada sedikit pun dari Al-Qur’an adalah seperti rumah yang hancur.”
Ibnu Majah meriwayatkan dari hadits Abu Dzar: “Sungguh, engkau pergi di pagi hari untuk mempelajari satu ayat dari kitab Allah itu lebih baik bagimu daripada engkau shalat seratus rakaat.”
Ath-Thabarani meriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas: “Barangsiapa mempelajari kitab Allah kemudian mengikuti apa yang ada di dalamnya, niscaya Allah akan memberinya petunjuk dari kesesatan dan melindunginya dari perhitungan yang buruk pada hari kiamat.”
Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari hadits Abu Syuraih Al-Khuza’i: “Sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah tali, satu ujungnya di tangan Allah dan ujung lainnya di tangan kalian. Maka berpeganglah dengannya, karena kalian tidak akan sesat dan tidak akan binasa selamanya setelahnya.”
Ad-Dailami meriwayatkan dari hadits Ali: “Para penghafal Al-Qur’an berada dalam naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya.”
Al-Hakim meriwayatkan dari hadits Abu Hurairah: “Ahli Al-Qur’an akan datang pada hari kiamat, lalu Al-Qur’an berkata: ‘Wahai Tuhanku, beri dia pakaian.’ Maka dia dipakaikan mahkota kemuliaan. Kemudian Al-Qur’an berkata: ‘Wahai Tuhanku, tambahkanlah untuknya. Wahai Tuhanku, ridhai dia.’ Maka Allah meridhainya. Dan dikatakan kepadanya: ‘Bacalah dan naiklah,’ dan ditambahkan untuknya dengan setiap ayat satu kebaikan.”
Al-Hakim meriwayatkan dari hadits Abdullah bin Umar: “Puasa dan Al-Qur’an akan memberi syafaat kepada seorang hamba.”
Al-Hakim meriwayatkan dari hadits Abu Dzar: “Sesungguhnya kalian tidak akan kembali kepada Allah dengan sesuatu yang lebih utama dari apa yang keluar dari-Nya” – yakni Al-Qur’an.
PASAL KEDUA: TENTANG KEUTAMAAN SURAT-SURAT TERTENTU
Keutamaan Surat Al-Fatihah
At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Al-Hakim meriwayatkan dari hadits Ubay bin Ka’ab secara marfu’: “Allah tidak menurunkan dalam Taurat dan juga Injil surat yang seperti Ummul Qur’an (Al-Fatihah), dan ia adalah tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang.”
Ahmad dan yang lainnya meriwayatkan dari hadits Abdullah bin Jabir: “Surat terbaik dalam Al-Qur’an adalah ‘Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin’.”
Al-Baihaqi dalam Syu’ab dan Al-Hakim meriwayatkan dari hadits Anas: “Yang paling utama dari Al-Qur’an adalah ‘Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin’.”
Al-Bukhari meriwayatkan dari hadits Abu Sa’id bin Al-Mu’alla: “Surat yang paling agung dalam Al-Qur’an adalah ‘Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin’.”
Abdullah meriwayatkan dalam Musnadnya dari hadits Ibnu Abbas: “Fatihatul Kitab (Al-Fatihah) sebanding dengan dua pertiga Al-Qur’an.”
Keutamaan Surat Al-Baqarah dan Ali Imran
Abu Ubaid meriwayatkan dari hadits Anas: “Sesungguhnya setan keluar dari rumah jika mendengar surat Al-Baqarah dibaca di dalamnya.”
Dalam bab ini juga diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, Abu Hurairah, dan Abdullah bin Mughaffal. Muslim dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari hadits An-Nawwas bin Sam’an: “Al-Qur’an dan para pengamalnya akan didatangkan pada hari kiamat, didahului oleh surat Al-Baqarah dan Ali Imran.” Rasulullah ﷺ memberikan tiga perumpamaan untuk keduanya yang tidak saya lupakan hingga sekarang. Beliau bersabda: “Keduanya bagaikan dua awan atau dua naungan hitam yang di antara keduanya terdapat cahaya, atau seperti dua kelompok burung yang bersayap yang membela pembacanya.”
Ahmad meriwayatkan dari hadits Buraidah: “Pelajarilah surat Al-Baqarah karena mempelajarinya adalah berkah dan meninggalkannya adalah kerugian, dan orang-orang yang batil tidak mampu mempelajarinya. Pelajarilah surat Al-Baqarah dan Ali Imran karena keduanya adalah dua cahaya yang akan menaungi pembacanya pada hari kiamat seperti dua awan atau dua naungan atau dua kelompok burung yang bersayap.”
Ibnu Hibban dan lainnya meriwayatkan dari hadits Sahl bin Sa’ad: “Sesungguhnya segala sesuatu memiliki puncak, dan puncak Al-Qur’an adalah surat Al-Baqarah. Barangsiapa membacanya di rumahnya pada siang hari, setan tidak akan masuk ke rumahnya selama tiga hari, dan barangsiapa membacanya di rumahnya pada malam hari, setan tidak akan masuk ke rumahnya selama tiga malam.”
Al-Baihaqi meriwayatkan dalam Syu’ab melalui jalur Ash-Shalshal: “Barangsiapa membaca surat Al-Baqarah, ia akan dipakaikan mahkota di surga.”
Abu Ubaid meriwayatkan dari Umar bin Khaththab secara mauquf: “Barangsiapa membaca Al-Baqarah dan Ali Imran dalam satu malam, ia akan dicatat sebagai orang-orang yang taat.”
Al-Baihaqi meriwayatkan dari hadits mursal Makhul: “Barangsiapa membaca surat Al-Baqarah dan surat Ali Imran pada hari Jum’at, para malaikat akan mendoakannya hingga malam.”
PASAL: RIWAYAT TENTANG AYAT KURSI
Muslim meriwayatkan dari hadits Ubay bin Ka’ab: “Ayat yang paling agung dalam Kitab Allah adalah Ayat Kursi.”
At-Tirmidzi dan Al-Hakim meriwayatkan dari hadits Abu Hurairah: “Sesungguhnya setiap sesuatu memiliki puncak, dan puncak Al-Qur’an adalah surah Al-Baqarah, dan di dalamnya terdapat ayat yang merupakan pemimpin dari semua ayat Al-Qur’an, yaitu Ayat Kursi.”
Al-Harits bin Abi Usamah meriwayatkan dari Al-Hasan secara mursal: “Sebaik-baik Al-Qur’an adalah surah Al-Baqarah dan ayat yang paling agung di dalamnya adalah Ayat Kursi.”
Ibnu Hibban dan An-Nasa’i meriwayatkan dari hadits Abu Umamah: “Barangsiapa membaca Ayat Kursi setelah setiap shalat wajib, tidak ada yang menghalanginya masuk surga kecuali kematian.”
Ahmad meriwayatkan dari hadits Anas: “Ayat Kursi adalah seperempat Al-Qur’an.”
RIWAYAT TENTANG AKHIR SURAH AL-BAQARAH
Enam imam (Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah) meriwayatkan dari hadits Abu Mas’ud: “Barangsiapa membaca dua ayat terakhir dari surah Al-Baqarah pada malam hari, maka itu sudah cukup baginya.”
Al-Hakim meriwayatkan dari hadits An-Nu’man bin Basyir: “Sesungguhnya Allah menulis sebuah kitab dua ribu tahun sebelum menciptakan langit dan bumi, dan menurunkan dua ayat darinya yang dengannya Dia menutup surah Al-Baqarah. Dan tidaklah kedua ayat itu dibaca di sebuah rumah, melainkan setan tidak akan mendekati rumah itu selama tiga malam.”
RIWAYAT TENTANG AKHIR SURAH ALI IMRAN
Al-Baihaqi meriwayatkan dari hadits Utsman bin Affan: “Barangsiapa membaca akhir surah Ali Imran pada malam hari, dicatat baginya (pahala) qiyamul lail.”
RIWAYAT TENTANG SURAH AL-AN’AM
Ad-Darimi dan lainnya meriwayatkan dari Umar bin Khattab secara mauquf (perkataan sahabat): “Al-An’am termasuk di antara bagian Al-Qur’an yang paling mulia.”
RIWAYAT TENTANG TUJUH SURAH YANG PANJANG
Ahmad dan Al-Hakim meriwayatkan dari hadits Aisyah: “Barangsiapa mengambil (membaca/mempelajari) tujuh surah yang panjang, maka dia adalah orang yang terbaik.”
RIWAYAT TENTANG SURAH HUD
Ath-Thabrani meriwayatkan dalam Al-Ausath dengan sanad yang lemah dari hadits Ali: “Tidaklah seorang munafik akan mampu menghafal surah-surah: Bara’ah (At-Taubah), Hud, Yasin, Ad-Dukhan, dan ‘Amma Yatasa’alun (An-Naba’).”
RIWAYAT TENTANG AKHIR SURAH AL-ISRA’
Ahmad meriwayatkan dari hadits Mu’adz bin Anas: “Ayat kemuliaan adalah {Dan katakanlah: ‘Segala puji bagi Allah yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya’} sampai akhir surah.”
RIWAYAT TENTANG SURAH AL-KAHFI
Al-Hakim meriwayatkan dari hadits Abu Sa’id: “Barangsiapa membaca surah Al-Kahfi pada hari Jum’at, akan memancar baginya cahaya antara dua Jum’at.”
Muslim meriwayatkan dari hadits Abu Darda’: “Barangsiapa menghafal sepuluh ayat pertama dari surah Al-Kahfi, dia akan terlindungi dari (fitnah) Dajjal.”
Ahmad meriwayatkan dari hadits Mu’adz bin Anas: “Barangsiapa membaca awal surah Al-Kahfi dan akhirnya, dia akan mendapatkan cahaya dari kaki hingga kepalanya, dan barangsiapa membacanya seluruhnya, dia akan mendapatkan cahaya yang memenuhi antara bumi dan langit.”
Al-Bazzar meriwayatkan dari hadits Umar: “Barangsiapa yang membaca pada suatu malam ‘Faman kâna yarjû liqâ’a rabbih’ (ayat tersebut), maka ia akan mendapatkan cahaya dari Aden Abyan hingga Mekah yang di dalamnya dipenuhi para malaikat.”
Keutamaan Surah Alif Lam Mim As-Sajdah: Abu Ubaid meriwayatkan dari mursal Musayyib bin Rafi’: “Pada hari kiamat, surah Alif Lam Mim As-Sajdah akan datang dengan memiliki dua sayap yang menaungi pembacanya dan berkata, ‘Tidak ada jalan bagimu (untuk disiksa), tidak ada jalan bagimu.'”
Diriwayatkan dari Ibnu Umar secara mauquf: “Dalam surah Tanzil As-Sajdah dan Tabarakal Mulk terdapat keutamaan 60 derajat dibandingkan surah-surah Al-Qur’an lainnya.”
Keutamaan Surah Yasin: Abu Dawud, An-Nasa’i, Ibnu Hibban dan lainnya meriwayatkan dari hadits Ma’qil bin Yasar: “Yasin adalah jantung Al-Qur’an. Tidaklah seseorang membacanya dengan mengharap Allah dan akhirat kecuali ia diampuni. Bacalah ia untuk orang-orang yang meninggal di antara kalian.”
At-Tirmidzi dan Ad-Darimi meriwayatkan dari hadits Anas: “Sesungguhnya segala sesuatu memiliki jantung, dan jantung Al-Qur’an adalah Yasin. Barangsiapa membaca Yasin, Allah akan mencatat baginya seperti membaca Al-Qur’an sepuluh kali.”
Ad-Darimi dan Ath-Thabrani meriwayatkan dari hadits Abu Hurairah: “Barangsiapa membaca Yasin pada suatu malam dengan mengharap wajah Allah, maka ia diampuni.”
Ath-Thabrani meriwayatkan dari hadits Anas: “Barangsiapa yang rutin membaca Yasin setiap malam kemudian meninggal, maka ia meninggal dalam keadaan syahid.”
Keutamaan Surah-surah Hawamim: Abu Ubaid meriwayatkan dari Ibnu Abbas secara mauquf: “Sesungguhnya segala sesuatu memiliki inti, dan inti Al-Qur’an adalah surah-surah Hawamim.” Al-Hakim meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud secara mauquf: “Surah-surah Hawamim adalah perhiasan Al-Qur’an.”
Keutamaan Surah Ad-Dukhan: At-Tirmidzi dan lainnya meriwayatkan dari hadits Abu Hurairah: “Barangsiapa membaca Ha Mim Ad-Dukhan pada suatu malam, maka di pagi harinya tujuh puluh ribu malaikat akan memintakan ampunan untuknya.”
Keutamaan Al-Mufassal: Ad-Darimi meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud secara mauquf: “Sesungguhnya segala sesuatu memiliki inti, dan inti Al-Qur’an adalah Al-Mufassal.”
Keutamaan Surah Ar-Rahman: Al-Baihaqi meriwayatkan dari hadits Ali secara marfu’: “Segala sesuatu memiliki pengantin, dan pengantin Al-Qur’an adalah Ar-Rahman.”
Keutamaan Surah-surah Al-Musabbihat: Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i meriwayatkan dari Irbadh bin Sariyah bahwa Nabi ﷺ biasa membaca surah-surah Al-Musabbihat setiap malam sebelum tidur dan bersabda: “Di dalamnya terdapat satu ayat yang lebih baik dari seribu ayat.” Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat yang dimaksud adalah: “Dialah Yang Awal dan Yang Akhir, Yang Zahir dan Yang Batin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.”
Ibnu Sunni meriwayatkan dari Anas bahwa Nabi ﷺ berwasiat kepada seseorang ketika hendak tidur agar membaca surah Al-Hasyr dan bersabda: “Jika engkau meninggal, maka engkau meninggal dalam keadaan syahid.”
At-Tirmidzi meriwayatkan dari hadits Ma’qil bin Yasar: “Barangsiapa membaca tiga ayat terakhir dari surah Al-Hasyr di pagi hari, Allah akan menugaskan tujuh puluh ribu malaikat yang bershalawat kepadanya hingga sore. Jika ia meninggal pada hari itu, ia mati dalam keadaan syahid. Dan barangsiapa membacanya di sore hari, maka ia mendapatkan kedudukan yang sama.”
Al-Baihaqi meriwayatkan dari hadits Abu Umamah: “Barangsiapa membaca ayat-ayat terakhir surah Al-Hasyr pada malam atau siang hari, lalu ia meninggal pada hari atau malam itu, maka Allah telah mewajibkan surga untuknya.”
Keutamaan Surah Tabaraka (Al-Mulk): Al-Arba’ah (Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah), Ibnu Hibban, dan Al-Hakim meriwayatkan dari hadits Abu Hurairah: “Di dalam Al-Qur’an terdapat suatu surah yang terdiri dari tiga puluh ayat yang memberikan syafa’at kepada seseorang hingga ia diampuni, yaitu Tabaraka alladzî biyadihil mulk.”
At-Tirmidzi meriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas: “Surah itu adalah yang mencegah, yang menyelamatkan, menyelamatkan dari azab kubur.”
Al-Hakim meriwayatkan dari haditsnya: “Aku ingin surah Tabaraka alladzî biyadihil mulk berada dalam hati setiap mukmin.”
An-Nasa’i meriwayatkan dari hadits Ibnu Mas’ud: “Barangsiapa membaca Tabaraka alladzî biyadihil mulk setiap malam, Allah akan mencegahnya dari azab kubur.”
Keutamaan Surah Al-A’la: Abu Ubaid meriwayatkan dari Abu Tamim, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya aku lupa surah Al-Musabbihat yang paling utama.” Maka Ubay bin Ka’b berkata, “Barangkali itu adalah Sabbihisma Rabbikal A’la (Surah Al-A’la).” Beliau menjawab, “Ya, benar.”
Abu Nu’aim meriwayatkan dalam kitab Ash-Shahabah dari hadits Ismail bin Abi Hakim Al-Muzani, seorang sahabat, secara marfu’ (terangkat kepada Nabi): “Sesungguhnya Allah mendengarkan bacaan {Lam yakunilladzina kafaru}, lalu Dia berfirman: ‘Bergembiralah wahai hamba-Ku, demi kemuliaan-Ku, Aku pasti akan menempatkanmu di surga hingga engkau ridha’.”
Az-Zalzalah (Surat Al-Zalzalah): At-Tirmidzi meriwayatkan dari hadits Anas: “Barangsiapa membaca ‘Idza zulzilat’ (Surat Al-Zalzalah), maka itu bernilai setengah Al-Qur’an baginya.”
Al-‘Adiyat (Surat Al-‘Adiyat): Abu Ubaid meriwayatkan dari mursal Hasan: “Idza zulzilat (Surat Al-Zalzalah) setara dengan setengah Al-Qur’an dan Al-‘Adiyat setara dengan setengah Al-Qur’an.”
Alhakum (Surat At-Takatsur): Al-Hakim meriwayatkan dari hadits Ibnu Umar secara marfu’: “Tidakkah salah seorang dari kalian mampu membaca seribu ayat setiap hari?” Mereka berkata: “Siapa yang mampu membaca seribu ayat!” Beliau bersabda: “Tidakkah salah seorang dari kalian mampu membaca ‘Alhakumut takatsur’!”
Al-Kafirun (Surat Al-Kafirun): At-Tirmidzi meriwayatkan dari hadits Anas: “Qul ya ayyuhal kafirun (Surat Al-Kafirun) adalah seperempat Al-Qur’an.”
Abu Ubaid meriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas yang berkata: “Ya ayyuhal kafirun setara dengan seperempat Al-Qur’an.”
Ahmad dan Al-Hakim meriwayatkan dari hadits Naufal bin Mu’awiyah: “Bacalah ‘Qul ya ayyuhal kafirun’ kemudian tidurlah setelah membacanya, karena itu adalah pembebasan dari syirik.”
Abu Ya’la meriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas: “Maukah aku tunjukkan kepada kalian kalimat yang menyelamatkan kalian dari menyekutukan Allah? Bacalah ‘Qul ya ayyuhal kafirun’ ketika akan tidur.”
An-Nashr (Surat An-Nashr): At-Tirmidzi meriwayatkan dari hadits Anas: “Idza ja’a nasrullahi wal fath (Surat An-Nashr) adalah seperempat Al-Qur’an.”
Al-Ikhlas (Surat Al-Ikhlas): Muslim dan lainnya meriwayatkan dari hadits Abu Hurairah: “Qul huwallahu ahad (Surat Al-Ikhlas) setara dengan sepertiga Al-Qur’an.”
Dalam bab ini ada riwayat dari sejumlah sahabat. Ath-Thabrani meriwayatkan dalam Al-Ausath dari hadits Abdullah bin Asy-Syikhkhir: “Barangsiapa membaca ‘Qul huwallahu ahad’ dalam penyakitnya yang menyebabkan kematiannya, maka dia tidak akan diuji di kuburnya, akan aman dari himpitan kubur, dan para malaikat akan membawanya pada hari kiamat dengan telapak tangan mereka hingga mereka membawanya melintasi shirath menuju surga.”
At-Tirmidzi meriwayatkan dari hadits Anas: “Barangsiapa membaca ‘Qul huwallahu ahad’ setiap hari sebanyak dua ratus kali, maka akan dihapus darinya dosa-dosa lima puluh tahun, kecuali jika dia memiliki hutang. Dan barangsiapa yang hendak tidur di atas pembaringannya, lalu dia tidur di atas sisi kanannya kemudian membaca ‘Qul huwallahu ahad’ sebanyak seratus kali, maka pada hari kiamat Tuhan akan berkata kepadanya: ‘Wahai hamba-Ku, masuklah dari sisi kananmu ke surga.'”
Ath-Thabrani meriwayatkan dari hadits Ibnu Ad-Dailami: “Barangsiapa membaca ‘Qul huwallahu ahad’ seratus kali dalam shalat atau di luar shalat, Allah akan mencatatkan baginya pembebasan dari neraka.”
Dan Ath-Thabrani meriwayatkan dalam Al-Ausath dari hadits Abu Hurairah: “Barangsiapa membaca ‘Qul huwallahu ahad’ sepuluh kali, akan dibangunkan baginya sebuah istana di surga. Barangsiapa membacanya dua puluh kali, akan dibangunkan baginya dua istana. Dan barangsiapa membacanya tiga puluh kali, akan dibangunkan baginya tiga istana.”
Dan Ath-Thabrani meriwayatkan dalam Ash-Shaghir dari haditsnya: “Barangsiapa membaca ‘Qul huwallahu ahad’ setelah shalat subuh sebanyak dua belas kali, maka seakan-akan dia telah membaca Al-Qur’an empat kali dan dia akan menjadi manusia paling utama di bumi pada hari itu jika dia bertakwa.”
Al-Mu’awwidzatain (Dua Surat Pelindung)
Ahmad meriwayatkan dari hadits Uqbah bahwa Nabi ﷺ berkata kepadanya: “Maukah aku ajarkan kepadamu beberapa surat yang tidak pernah diturunkan dalam Taurat, Zabur, Injil, dan Al-Furqan (Al-Qur’an) yang serupa dengannya? Aku menjawab: Ya. Beliau bersabda: Bacalah Qul huwa Allahu ahad (Surat Al-Ikhlas), Qul a’udzu bi rabbil falaq (Surat Al-Falaq), dan Qul a’udzu bi rabbin naas (Surat An-Nas).”
Ahmad juga meriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas bahwa Nabi ﷺ berkata kepadanya: “Maukah aku beritahukan kepadamu tentang sebaik-baik perlindungan yang digunakan oleh orang-orang yang meminta perlindungan? Ia menjawab: Ya. Beliau bersabda: Bacalah Qul a’udzu bi rabbil falaq dan Qul a’udzu bi rabbin naas.”
Abu Dawud dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abdullah bin Khubaib, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Bacalah Qul huwa Allahu ahad dan dua surat mu’awwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas) pada waktu sore dan pagi sebanyak tiga kali, niscaya itu akan melindungimu dari segala sesuatu.”
Ibnu Sunni meriwayatkan dari hadits Aisyah: “Barangsiapa membaca setelah shalat Jum’at Qul huwa Allahu ahad, Qul a’udzu bi rabbil falaq, dan Qul a’udzu bi rabbin naas masing-masing tujuh kali, Allah akan melindunginya dari kejahatan hingga hari Jum’at berikutnya.”
Dan masih ada beberapa hadits dari bab ini yang aku tunda hingga pembahasan tentang khasiat-khasiat khusus.
Peringatan: Adapun hadits panjang tentang keutamaan-keutamaan Al-Qur’an surat demi surat, sesungguhnya itu adalah palsu (maudhu’) sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam kitab Al-Madkhal dengan sanadnya kepada Abu Ammar Al-Marwazi bahwa ditanyakan kepada Abu Ishmah Al-Jami’: “Dari mana engkau mendapatkan riwayat dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas tentang keutamaan Al-Qur’an surat demi surat, padahal para sahabat Ikrimah tidak memiliki riwayat ini?” Ia menjawab: “Sesungguhnya aku melihat orang-orang telah berpaling dari Al-Qur’an dan sibuk dengan fikih Abu Hanifah dan kisah-kisah peperangan dari Ibnu Ishaq, maka aku membuat hadits ini sebagai bentuk amal kebaikan.”
Ibnu Hibban meriwayatkan dalam mukadimah Tarikh Adh-Dhu’afa dari Ibnu Mahdi, ia berkata: “Aku bertanya kepada Maisarah bin Abdi Rabbih: ‘Dari mana engkau mendapatkan hadits-hadits ini: ‘Barangsiapa membaca ini maka baginya ini dan itu’?’ Ia menjawab: ‘Aku membuatnya untuk mendorong orang-orang kepada Al-Qur’an.'”
Dan diriwayatkan dari Al-Mu’ammal bin Ismail, ia berkata: “Seorang syaikh menceritakan kepadaku hadits Ubay bin Ka’ab tentang keutamaan surat-surat Al-Qur’an satu per satu. Lalu ia berkata: ‘Seorang lelaki di Madain menceritakan kepadaku dan ia masih hidup.’ Maka aku pergi kepadanya dan bertanya: ‘Siapa yang menceritakan kepadamu?’ Ia menjawab: ‘Seorang syaikh di Wasith menceritakan kepadaku dan ia masih hidup.’ Lalu aku pergi kepadanya dan bertanya: ‘Siapa yang menceritakan kepadamu?’ Ia menjawab: ‘Seorang syaikh di Bashrah.’ Lalu aku pergi kepadanya dan bertanya: ‘Siapa yang menceritakan kepadamu?’ Ia menjawab: ‘Seorang syaikh di Abadan.’ Maka aku pergi kepadanya, lalu ia memegang tanganku dan membawaku ke sebuah rumah, dan di dalamnya ada sekelompok sufi beserta seorang syaikh. Ia berkata: ‘Syaikh ini yang menceritakan kepadaku.’ Aku bertanya: ‘Wahai syaikh, siapa yang menceritakan kepadamu?’ Ia menjawab: ‘Tidak ada yang menceritakan kepadaku, tetapi kami melihat orang-orang telah berpaling dari Al-Qur’an, maka kami membuat hadits ini agar mereka mengarahkan hati mereka kepada Al-Qur’an.'” Ibnu Shalah berkata: “Sungguh Al-Wahidi sang mufasir dan para mufasir yang mencantumkan hadits ini dalam tafsir mereka telah melakukan kesalahan.”
JENIS KETUJUH PULUH TIGA: TENTANG KEUTAMAAN AL-QUR’AN
Orang-orang berbeda pendapat: Apakah dalam Al-Qur’an ada bagian yang lebih utama dari bagian lainnya? Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari, Qadhi Abu Bakar al-Baqillani, dan Ibnu Hibban berpendapat tidak ada, karena seluruhnya adalah Kalam Allah, dan agar pengutamaan tersebut tidak mengesankan bahwa yang kurang utama itu berkurang nilainya. Pendapat ini juga diriwayatkan dari Imam Malik. Yahya bin Yahya berkata: “Mengutamakan sebagian Al-Qur’an atas sebagian lainnya adalah kesalahan,” oleh karena itu Imam Malik tidak menyukai pengulangan suatu surah atau pengulangannya tanpa surah lainnya.
Ibnu Hibban berkata tentang hadits Ubay bin Ka’ab: “Allah tidak menurunkan dalam Taurat dan Injil seperti Umm Al-Qur’an (Al-Fatihah). Sesungguhnya Allah tidak memberikan pahala kepada pembaca Taurat dan Injil seperti pahala yang diberikan kepada pembaca Umm Al-Qur’an, karena Allah SWT dengan karunia-Nya telah mengutamakan umat ini daripada umat lainnya, dan memberikan keutamaan atas pembacaan kalam-Nya lebih banyak daripada yang diberikan kepada umat lain atas pembacaan kalam-Nya.” Ibnu Hibban berkata: “Dan perkataan Nabi ‘Surah terbesar’ dimaksudkan pahala terbesar, bukan bahwa sebagian Al-Qur’an lebih utama dari sebagian lainnya.”
Sementara ulama lain berpendapat adanya pengutamaan berdasarkan zahir hadits-hadits, di antaranya: Ishaq bin Rahawaih, Abu Bakar bin Al-Arabi, dan Al-Ghazali. Al-Qurthubi mengatakan bahwa pendapat inilah yang benar, dan ia menyebutkannya dari sejumlah ulama dan ahli ilmu kalam.
Al-Ghazali dalam “Jawahir Al-Qur’an” berkata: “Mungkin engkau akan berkata: ‘Engkau telah mengisyaratkan pengutamaan sebagian ayat Al-Qur’an atas sebagian lainnya, padahal semuanya adalah Kalam Allah, bagaimana sebagiannya bisa berbeda dengan sebagian lainnya? Bagaimana sebagian bisa lebih mulia dari yang lain?’ Ketahuilah, jika cahaya bashirah (mata hati) tidak menunjukkanmu perbedaan antara Ayat Kursi dengan ayat tentang hutang piutang, dan antara surah Al-Ikhlas dengan surah Tabbat, dan engkau merasa takut meyakini perbedaan tersebut karena pengaruh taklid, maka ikutilah (taklid) kepada pembawa risalah (Nabi Muhammad ﷺ), karena beliaulah yang kepadanya Al-Qur’an diturunkan. Beliau bersabda: ‘Yasin adalah jantung Al-Qur’an, Al-Fatihah adalah surah terbaik dalam Al-Qur’an, Ayat Kursi adalah pemimpin ayat-ayat Al-Qur’an, dan Qul Huwa Allahu Ahad menyamai sepertiga Al-Qur’an.’ Hadits-hadits tentang keutamaan Al-Qur’an dan keistimewaan beberapa surah dan ayat dalam hal keutamaan dan banyaknya pahala saat membacanya tidak terhitung jumlahnya.”
Ibnu Al-Hassar berkata: “Sungguh mengherankan orang yang menyebutkan perbedaan pendapat tentang itu padahal ada nash-nash yang menyatakan adanya pengutamaan!”
Syekh ‘Izz al-Din bin Abd al-Salam berkata: “Kalam Allah tentang Allah lebih utama daripada kalam-Nya tentang selain-Nya, maka ‘Qul Huwa Allahu Ahad’ lebih utama daripada ‘Tabbat Yada Abi Lahab’.”
Al-Khuwayyi berkata: “Kalam Allah lebih fasih daripada kalam makhluk. Dan apakah boleh dikatakan sebagian kalam-Nya lebih fasih dari sebagian lainnya? Beberapa orang membolehkannya karena keterbatasan pandangan mereka. Engkau perlu mengetahui bahwa maksud perkataan seseorang ‘kalam ini lebih fasih dari kalam itu’ adalah bahwa yang ini di tempatnya memiliki keindahan dan kelembutan, dan yang itu di tempatnya juga memiliki keindahan dan kelembutan, tetapi keindahan yang ini di tempatnya lebih sempurna daripada keindahan yang itu di tempatnya.”
Ia melanjutkan: “Barang siapa yang mengatakan ‘Qul Huwa Allahu Ahad’ lebih fasih daripada ‘Tabbat Yada Abi Lahab’, ia membandingkan antara menyebut Allah dan menyebut Abu Lahab, antara tauhid dan doa buruk atas orang kafir, dan itu tidak benar. Seharusnya dikatakan: ‘Tabbat Yada Abi Lahab’ adalah doa keburukan atasnya, maka apakah ada ungkapan untuk doa keburukan yang lebih baik dari ini? Begitu pula dengan ‘Qul Huwa Allahu Ahad’, tidak ada ungkapan yang menunjukkan keesaan yang lebih fasih darinya. Seorang alim ketika melihat ‘Tabbat Yada Abi Lahab’ dalam konteks doa keburukan dan melihat ‘Qul Huwa Allahu Ahad’ dalam konteks tauhid, tidak mungkin mengatakan salah satunya lebih fasih dari yang lain.”
Ulama lain berkata: “Para pendukung pengutamaan berbeda pendapat. Sebagian mengatakan keutamaan kembali kepada besarnya pahala dan pelipatgandaan balasan sesuai dengan pengaruhnya pada jiwa, rasa takut, perenungan, dan pemikiran ketika menyebut sifat-sifat keagungan Allah. Ada yang mengatakan keutamaan kembali kepada lafaz itu sendiri dan bahwa apa yang terkandung dalam firman Allah: ‘Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa’ (ayat tersebut), Ayat Kursi, akhir surah Al-Hasyr, dan surah Al-Ikhlas tentang penjelasan keesaan-Nya dan sifat-sifat-Nya tidak terdapat dalam ‘Tabbat Yada Abi Lahab’ dan yang semisalnya. Jadi pengutamaan itu berdasarkan pada makna-makna yang menakjubkan dan banyaknya makna tersebut.”
Al-Halimi (sebagaimana dikutip oleh Al-Baihaqi) berkata: “Arti pengutamaan kembali kepada beberapa hal:
- Mengamalkan suatu ayat lebih utama daripada mengamalkan ayat lainnya dan lebih bermanfaat bagi manusia. Berdasarkan hal ini, dikatakan bahwa ayat-ayat perintah, larangan, janji, dan ancaman lebih baik daripada ayat-ayat kisah, karena tujuannya adalah untuk menegaskan perintah, larangan, peringatan, dan kabar gembira. Manusia tidak dapat mengabaikan hal-hal ini, meskipun mereka mungkin tidak memerlukan kisah-kisah. Maka apa yang lebih bermanfaat bagi mereka dan termasuk prinsip-prinsip dasar lebih baik bagi mereka daripada yang hanya menjadi pelengkap.
- Ayat-ayat yang mencakup penyebutan nama-nama Allah Ta’ala, penjelasan sifat-sifat-Nya, dan petunjuk akan keagungan-Nya lebih utama dalam arti bahwa apa yang diberitakan di dalamnya lebih tinggi dan lebih agung nilainya.”
Ketiga: Pernyataan bahwa suatu surah lebih baik dari surah lain atau suatu ayat lebih baik dari ayat lain, dalam arti bahwa pembaca mendapatkan manfaat segera dari membacanya selain pahala di akhirat, dan melaksanakan ibadah dengan membacanya, seperti membaca Ayat Kursi, Surat Al-Ikhlas, dan Al-Mu’awwidzatain (An-Nas dan Al-Falaq). Karena pembacanya segera mendapatkan perlindungan dari apa yang ditakutinya dan berpegang teguh kepada Allah, serta melaksanakan ibadah kepada Allah dengan membacanya, karena di dalamnya terdapat penyebutan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sifat-sifat tertinggi sebagai bentuk keyakinan terhadapnya dan ketenangan jiwa terhadap keutamaan dan keberkahan zikir tersebut. Adapun ayat-ayat hukum, dengan sekedar membacanya tidak akan menegakkan suatu hukum, tetapi hanya memberikan pengetahuan. Kemudian, jika dikatakan secara umum bahwa Al-Qur’an lebih baik dari Taurat, Injil, dan Zabur, dalam arti bahwa ibadah dengan membacanya dan mengamalkannya berlaku baginya namun tidak bagi kitab-kitab tersebut, dan pahala diberikan berdasarkan membacanya, bukan membaca kitab-kitab lain. Atau bahwa Al-Qur’an, dari segi kemukjizatannya, adalah bukti kenabian seorang rasul yang diutus, sedangkan kitab-kitab tersebut bukanlah mukjizat dan bukan pula bukti kenabian para nabi tersebut, melainkan hanya dakwah mereka, dan bukti-bukti mereka adalah yang lain, maka ini juga seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
Dan dapat juga dikatakan: Suatu surah lebih utama dari surah lain karena Allah menjadikan membacanya seperti membaca berlipat-lipat dari yang lainnya, dan mewajibkan dengan membacanya pahala yang tidak diwajibkan dengan membaca yang lainnya, meskipun makna yang menyebabkannya mencapai tingkat ini tidak jelas bagi kita. Sebagaimana dikatakan: Suatu hari lebih utama dari hari lain, suatu bulan lebih utama dari bulan lain, dalam arti ibadah di dalamnya lebih utama dari ibadah di waktu lain, dan dosa di dalamnya lebih besar dari dosa di waktu lain. Dan sebagaimana dikatakan bahwa tanah Haram lebih utama dari tanah Halal karena di dalamnya dilaksanakan manasik yang tidak dilaksanakan di tempat lain, dan shalat di dalamnya seperti shalat yang dilipatgandakan dibandingkan shalat yang dilakukan di tempat lain. Selesai perkataan Al-Halimi.
Ibnu At-Tin berkata tentang hadits Bukhari: “Sungguh aku akan mengajarkanmu surah yang menjadi surah paling agung” maknanya adalah bahwa pahalanya lebih besar dari yang lainnya. Dan yang lain berkata: Surah tersebut menjadi surah paling agung karena ia mengumpulkan semua tujuan Al-Qur’an, dan karena itulah ia dinamakan Ummul Qur’an (induk Al-Qur’an).
Hasan Al-Bashri berkata: “Sesungguhnya Allah menitipkan ilmu-ilmu kitab-kitab terdahulu dalam Al-Qur’an, kemudian menitipkan ilmu-ilmu Al-Qur’an dalam Al-Fatihah. Maka siapa yang mengetahui tafsirnya, seolah-olah ia mengetahui tafsir semua kitab yang diturunkan.” Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi.
Penjelasan tentang Al-Fatihah yang mencakup ilmu-ilmu Al-Qur’an dipaparkan oleh Az-Zamakhsyari, bahwa ia mencakup: pujian kepada Allah Ta’ala dengan apa yang layak bagi-Nya, ibadah dengan perintah dan larangan, janji dan ancaman, dan ayat-ayat Al-Qur’an tidak lepas dari salah satu hal ini. Imam Fakhruddin berkata: “Tujuan dari seluruh Al-Qur’an adalah menetapkan empat perkara: ketuhanan, hari akhir, kenabian, dan penetapan qadha dan qadar Allah Ta’ala. Firman-Nya: {Alhamdulillahi rabbil ‘alamin} menunjukkan ketuhanan. Firman-Nya: {Maliki yaumiddin} menunjukkan hari akhir. Firman-Nya: {Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in} menunjukkan penolakan terhadap paham jabr (manusia tidak punya kekuasaan atas perbuatannya) dan menetapkan bahwa semuanya dengan qadha dan qadar Allah. Dan firman-Nya: {Ihdinas siratal mustaqim} hingga akhir surah menunjukkan penetapan qadha Allah dan kenabian. Maka ketika tujuan terbesar dari Al-Qur’an adalah empat hal ini, dan surah ini mencakupnya, ia dinamakan Ummul Qur’an.”
Al-Baidhawi berkata: “Ia mencakup hikmah-hikmah teoretis dan hukum-hukum praktis yang merupakan jalan yang lurus dan pengetahuan tentang tingkatan orang-orang yang bahagia dan tempat-tempat orang-orang yang celaka.”
At-Tibi berkata: “Ia mencakup empat jenis ilmu yang menjadi tumpuan agama: Pertama: Ilmu ushul (prinsip) dan pokok-pokoknya adalah mengenal Allah Ta’ala dan sifat-sifat-Nya, yang ditunjukkan dengan firman-Nya: {Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, Ar-Rahman, Ar-Rahim}. Dan mengenal kenabian yang dimaksudkan dengan firman-Nya: {An’amta ‘alaihim}. Dan mengenal hari akhir yang ditunjukkan dengan firman-Nya: {Maliki yaumiddin}. Kedua: Ilmu furu’ (cabang) yang dasarnya adalah ibadah, yang dimaksudkan dengan firman-Nya: {Iyyaka na’budu}.”
Dan yang ketiga: Ilmu yang menghasilkan kesempurnaan, yaitu ilmu akhlak. Yang paling mulia adalah mencapai hadirat keabadian (Allah) dan berlindung kepada Yang Maha Esa, serta menempuh jalan-Nya dan istiqamah di dalamnya. Kepada hal ini diisyaratkan dengan firman-Nya: “Dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus.”
Dan yang keempat: Ilmu tentang kisah-kisah dan berita tentang umat-umat terdahulu dan generasi yang telah berlalu, baik yang bahagia maupun yang celaka di antara mereka, serta yang berhubungan dengan janji bagi orang yang berbuat baik dan ancaman bagi orang yang berbuat buruk. Inilah yang dimaksud dengan firman-Nya: “jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan mereka yang dimurkai, dan bukan pula jalan mereka yang sesat.”
Al-Ghazali berkata: “Tujuan-tujuan Al-Qur’an ada enam; tiga di antaranya penting dan tiga lainnya pelengkap. Yang pertama adalah pengenalan tentang Yang diseru (Allah) sebagaimana diisyaratkan pada bagian awalnya, pengenalan tentang jalan yang lurus sebagaimana dijelaskan di dalamnya, dan pengenalan tentang keadaan saat kembali kepada-Nya yaitu akhirat, sebagaimana diisyaratkan dalam ‘Pemilik Hari Pembalasan’. Yang lainnya adalah pengenalan tentang keadaan orang-orang yang taat, sebagaimana diisyaratkan dalam firman-Nya ‘orang-orang yang telah Engkau beri nikmat’, dan hikayat tentang perkataan orang-orang yang mengingkari, sebagaimana diisyaratkan dalam ‘yang dimurkai dan orang-orang yang sesat’, serta pengenalan tentang tempat-tempat di jalan (menuju Allah), sebagaimana diisyaratkan dalam firman-Nya ‘Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan’.”
Hal ini tidak bertentangan dengan deskripsi Al-Fatihah dalam hadits lain sebagai “dua pertiga Al-Qur’an”, karena sebagian ulama menjelaskan bahwa petunjuk Al-Qur’an adakalanya bersifat muthabaqah (langsung), tadhammun (tersirat), atau iltizam (konsekuensi logis). Surah ini menunjukkan seluruh tujuan Al-Qur’an secara tadhammun dan iltizam, bukan secara muthabaqah, dan dua dari tiga macam petunjuk adalah dua pertiga. Hal ini disebutkan oleh Az-Zarkasyi dalam Syarh at-Tanbih dan Nashiruddin bin Al-Mailaq.
Beliau berkata: “Juga, hak-hak ada tiga macam: hak Allah atas hamba-Nya, hak para hamba atas Allah, dan hak sebagian hamba atas sebagian lainnya. Al-Fatihah secara eksplisit mencakup dua hak pertama, maka sesuai jika dengan kejelasan isinya ia menjadi dua pertiga.” Dan hadits “Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian” menjadi saksi atas hal itu.
Saya (penulis) berkata: Juga tidak ada pertentangan antara Al-Fatihah sebagai surah terbesar dengan hadits lain yang menyebutkan bahwa Al-Baqarah adalah surah terbesar, karena yang dimaksud adalah selain Al-Fatihah di antara surah-surah yang di dalamnya diperinci hukum-hukum, diberikan perumpamaan-perumpamaan, dan ditegakkan argumen-argumen, karena tidak ada surah yang mencakup seperti yang dicakup oleh surah Al-Baqarah. Oleh karena itu, ia disebut sebagai “fusthath” (kemah besar) Al-Qur’an.
Ibnu Al-Arabi berkata dalam kitab “Ahkam”-nya: “Aku mendengar beberapa guruku berkata bahwa di dalamnya (Al-Fatihah) terdapat seribu perintah, seribu larangan, seribu hukum, dan seribu berita. Dan karena begitu dalamnya pemahaman tentangnya, Ibnu Umar menghabiskan delapan tahun untuk mempelajarinya.” Diriwayatkan oleh Malik dalam Al-Muwaththa.
Ibnu Al-Arabi juga berkata: “Ayat Kursi menjadi ayat paling agung karena keagungan kandungannya, karena suatu hal menjadi mulia disebabkan kemuliaan dzatnya, kandungannya, dan hubungannya. Ayat Kursi di antara ayat-ayat Al-Qur’an seperti Surat Al-Ikhlas di antara surat-suratnya, kecuali bahwa Surat Al-Ikhlas lebih utama dari dua segi:
Pertama: Bahwa Al-Ikhlas adalah surah sedangkan Ayat Kursi hanyalah ayat, dan surah lebih agung karena tantangan (untuk membuat yang serupa) berlaku padanya, maka ia lebih utama daripada ayat yang tidak ditantangkan.
Kedua: Bahwa Surat Al-Ikhlas mengandung tauhid dalam lima belas huruf, sedangkan Ayat Kursi mengandungnya dalam lima puluh huruf. Hal ini menunjukkan kekuasaan dalam kemukjizatan dengan menempatkan makna yang diekspresikan dengan lima puluh huruf, kemudian diekspresikan juga dengan lima belas huruf, dan itu adalah penjelasan tentang keagungan kekuasaan dan keesaan Allah.”
Ibnu Al-Munir berkata: “Ayat Kursi mengandung nama-nama Allah Ta’ala yang tidak terkandung dalam ayat lainnya, yaitu mengandung nama Allah di tujuh belas tempat, beberapa tampak jelas dan beberapa tersembunyi, yaitu: ‘Allah’, ‘Dia’, ‘Yang Maha Hidup’, ‘Yang Maha Berdiri Sendiri’, kata ganti pada ‘ta’khudzuhu’ (menguasai-Nya), ‘lahu’ (milik-Nya), ‘indahu’ (di sisi-Nya), ‘bi idznihi’ (dengan izin-Nya), ‘ya’lamu’ (Dia mengetahui), ‘ilmihi’ (ilmu-Nya), ‘sya’a’ (Dia kehendaki), ‘kursiyyuhu’ (kursi-Nya), ‘ya’uduhu’ (memberatkan-Nya), kata ganti tersembunyi yang menjadi pelaku dari masdar pada ‘hifzhuhumaa’ (memelihara keduanya), ‘Al-‘Aliyy’ (Yang Maha Tinggi), ‘Al-‘Azim’ (Yang Maha Agung). Dan jika kita hitung kata ganti yang terkandung dalam ‘Al-Hayyu’, ‘Al-Qayyum’, ‘Al-‘Aliyy’, ‘Al-‘Azim’, dan kata ganti yang diperkirakan sebelum ‘Al-Hayyu’ pada salah satu bentuk i’rab, maka jumlahnya menjadi dua puluh dua.”
Al-Ghazali berkata: “Ayat Kursi menjadi pemimpin ayat-ayat karena ia mengandung dzat Allah, sifat-sifat-Nya, dan perbuatan-perbuatan-Nya saja, tidak ada yang lain di dalamnya, dan mengenal hal tersebut adalah tujuan tertinggi dalam ilmu. Segala hal selainnya mengikutinya, dan ‘sayyid’ (pemimpin) adalah nama untuk yang diikuti dan didahulukan. Firman-Nya: ‘Allah’ menunjukkan kepada dzat, ‘laa ilaaha illaa huwa’ (tidak ada Tuhan selain Dia) menunjukkan kepada tauhid dzat, ‘Al-Hayyu Al-Qayyum’ (Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri) menunjukkan kepada sifat dzat dan keagungan-Nya, karena makna ‘Al-Qayyum’ adalah Yang berdiri dengan sendiri-Nya dan dengan-Nya berdiri yang lainnya, dan itu adalah puncak keagungan dan kemuliaan. ‘Laa ta’khudzuhu sinatun wa laa nawm’ (tidak mengantuk dan tidak tidur) adalah penyucian dan pensucian-Nya dari apa yang mustahil bagi-Nya dari sifat-sifat makhluk, dan pensucian dari apa yang mustahil adalah salah satu bagian dari pengetahuan. ‘Lahu maa fis samaawaati wa maa fil ardl’ (milik-Nya apa yang ada di langit dan di bumi) menunjukkan kepada semua perbuatan dan bahwa semuanya dari-Nya dan kepada-Nya. ‘Man dzal ladzii yasyfa’u ‘indahu illaa bi idznih’ (Siapakah yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya) menunjukkan kepada kesendirian-Nya dalam kekuasaan, hukum, dan perintah, dan bahwa siapa yang memiliki syafaat, memilikinya hanya karena penghormatan dari-Nya dan izin-Nya, dan ini adalah penafian sekutu bagi-Nya dalam hukum dan perintah. ‘Ya’lamu maa baina aidiihim’ (Dia mengetahui apa yang di hadapan mereka) hingga firman-Nya ‘syaa’a’ (yang Dia kehendaki) menunjukkan kepada sifat ilmu dan pengkhususan sebagian yang diketahui dan kesendirian dalam ilmu, sehingga tidak ada ilmu bagi selain-Nya kecuali yang Dia berikan dan anugerahkan, sesuai dengan kehendak dan keinginan-Nya. ‘Wasi’a kursiyyuhus samaawaati wal ardl’ (Kursi-Nya meliputi langit dan bumi) menunjukkan kepada keagungan kekuasaan-Nya dan kesempurnaan kemampuan-Nya. ‘Wa laa ya’uduhu hifzhuhumaa’ (dan tidak memberatkan-Nya memelihara keduanya) menunjukkan kepada sifat kekuasaan dan kesempurnaannya serta pensuciannya dari kelemahan dan kekurangan. ‘Wa huwal ‘aliyyul ‘aziim’ (Dan Dia-lah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung) menunjukkan kepada dua prinsip agung dalam sifat-sifat.”
Jika engkau memperhatikan makna-makna ini kemudian membaca seluruh ayat Al-Qur’an, engkau tidak akan menemukan keseluruhannya terkumpul dalam satu ayat. Karena kesaksian Allah tidak berisi kecuali tauhid, dan Surat Al-Ikhlas tidak berisi kecuali tauhid dan pensucian, dan “Qulillahumma Malikal Mulk” tidak berisi kecuali perbuatan-perbuatan. Sedangkan Al-Fatihah berisi ketiganya namun tidak dijelaskan melainkan disimbolkan. Ketiga hal tersebut terkumpul dan dijelaskan dalam Ayat Kursi. Yang mendekatinya dalam pengumpulan ini adalah akhir surat Al-Hasyr dan awal surat Al-Hadid, tetapi itu adalah beberapa ayat bukan satu ayat. Maka jika engkau bandingkan Ayat Kursi dengan salah satu dari ayat-ayat tersebut, engkau akan mendapati bahwa ia lebih lengkap dalam tujuan-tujuannya. Oleh karena itu, ia berhak menjadi pemimpin atas ayat-ayat lainnya. Bagaimana tidak, sedangkan di dalamnya terdapat “Al-Hayyu Al-Qayyum” dan itu adalah nama yang paling agung sebagaimana disebutkan dalam hadits. Selesai perkataan Al-Ghazali.
Kemudian ia berkata: Nabi ﷺ bersabda mengenai Al-Fatihah “yang paling utama” dan mengenai Ayat Kursi “pemimpin”, karena suatu rahasia, yaitu bahwa yang mengumpulkan berbagai jenis keutamaan dan macamnya yang banyak disebut “paling utama”. Karena keutamaan adalah tambahan, dan yang paling utama adalah yang paling banyak. Adapun kepemimpinan adalah tertanamnya makna kemuliaan yang menuntut untuk diikuti dan menolak untuk menjadi pengikut. Al-Fatihah mencakup peringatan tentang makna-makna yang banyak dan pengetahuan yang berbeda-beda, maka ia adalah yang paling utama. Sedangkan Ayat Kursi mencakup pengetahuan yang paling agung yang merupakan tujuan yang diikuti yang diikuti oleh seluruh pengetahuan lainnya. Maka nama “pemimpin” lebih sesuai untuknya. Selesai.
Kemudian ia berkata tentang hadits: “Jantung Al-Qur’an adalah Yasin”: Sesungguhnya hal itu karena kebenaran iman adalah dengan pengakuan terhadap kebangkitan dan penyebaran (hari kiamat), dan hal ini ditegaskan dalam surat ini dengan cara yang paling balig (jelas). Maka dijadikanlah ia sebagai jantung Al-Qur’an karena itu, dan Imam Fakhruddin menganggapnya baik.
An-Nasafi berkata: Mungkin dikatakan bahwa surat ini tidak berisi kecuali penetapan tiga pokok, yaitu: keesaan Allah, kerasulan, dan hari kebangkitan. Inilah kadar yang berhubungan dengan hati dan jiwa. Adapun yang berhubungan dengan lisan dan anggota tubuh, maka terdapat dalam surat-surat lain. Maka ketika di dalamnya terdapat amalan-amalan hati saja, dinamakanlah ia sebagai jantung. Oleh karena ini diperintahkan untuk membacanya di sisi orang yang sedang menghadapi kematian, karena pada waktu itu lisan menjadi lemah kekuatannya dan anggota tubuh menjadi tak berdaya, tetapi hati telah menghadap kepada Allah Ta’ala dan berpaling dari selain-Nya. Maka dibacakanlah di sisinya apa yang menambah kekuatan dalam hatinya dan menguatkan pembenaran terhadap tiga pokok tersebut. Selesai.
Orang-orang berbeda pendapat mengenai makna surat Al-Ikhlas setara dengan sepertiga Al-Qur’an. Ada yang mengatakan: Seolah-olah Nabi ﷺ mendengar seseorang mengulang-ulangnya seperti pengulangan orang yang membaca sepertiga Al-Qur’an, maka jawaban keluar berdasarkan hal ini. Namun ini jauh dari zhahir hadits, dan jalur-jalur hadits lainnya menolaknya.
Ada yang mengatakan: Karena Al-Qur’an mencakup kisah-kisah, syariat-syariat, dan sifat-sifat. Surat Al-Ikhlas seluruhnya adalah sifat-sifat, maka ia menjadi sepertiga berdasarkan anggapan ini.
Al-Ghazali berkata dalam Al-Jawahir: Pengetahuan-pengetahuan penting dalam Al-Qur’an ada tiga: pengetahuan tentang tauhid, jalan yang lurus, dan akhirat. Surat ini mencakup yang pertama, maka ia adalah sepertiga.
Ia juga berkata sebagaimana yang dinukil oleh Ar-Razi: Al-Qur’an mencakup bukti-bukti yang pasti tentang keberadaan Allah Ta’ala, keesaan-Nya, dan sifat-sifat-Nya, baik sifat hakiki, sifat perbuatan, maupun sifat hukum. Ini adalah tiga perkara, dan surat ini mencakup sifat-sifat hakiki, maka ia adalah sepertiga.
Al-Khuwayyik berkata: Tuntutan-tuntutan yang ada dalam Al-Qur’an, sebagian besarnya adalah tiga pokok yang dengannya Islam menjadi sah dan iman berhasil diperoleh, yaitu: mengenal Allah, mengakui kebenaran rasul-Nya, dan meyakini berdiri di hadapan Allah Ta’ala. Karena siapa yang mengetahui bahwa Allah itu Esa, Nabi itu benar, dan agama itu terjadi, ia menjadi mukmin yang sejati. Dan siapa yang mengingkari salah satu darinya, ia kafir secara pasti. Surat ini memberikan pokok yang pertama, maka ia adalah sepertiga Al-Qur’an dari segi ini.
Yang lain berkata: Al-Qur’an terdiri dari dua bagian: khabar (berita) dan insya (pembentukan). Khabar terdiri dari dua bagian: khabar tentang Pencipta dan khabar tentang makhluk. Maka ini adalah tiga pertiga. Surat Al-Ikhlas mengkhususkan khabar tentang Pencipta, maka ia adalah sepertiga berdasarkan anggapan ini.
Ada juga yang mengatakan: Setara dalam pahala, dan inilah yang disaksikan oleh zhahir hadits dan hadits-hadits yang datang tentang surat Az-Zalzalah, An-Nashr, dan Al-Kafirun.
Tetapi Ibnu ‘Aqil melemahkan pendapat itu dan berkata: “Tidak boleh maknanya bahwa dia mendapat pahala sepertiga Al-Qur’an, berdasarkan sabdanya: ‘Barangsiapa membaca Al-Qur’an maka baginya dengan setiap huruf sepuluh kebaikan’.”
Ibnu Abdil Barr berkata: “Diam dalam masalah ini lebih utama daripada membicarakannya dan lebih selamat.” Kemudian dia meriwayatkan dari Ishaq bin Manshur yang berkata: “Aku bertanya kepada Ahmad bin Hanbal tentang sabda Nabi ﷺ: ‘Qul huwallaahu ahad (surat Al-Ikhlas) setara dengan sepertiga Al-Qur’an’, apa maksudnya?” Dia tidak memberiku jawaban yang pasti. Dan Ishaq bin Rahawaih berkata kepadaku: “Maknanya adalah bahwa Allah ketika mengutamakan kalam-Nya atas semua perkataan lainnya, Dia juga memberikan keutamaan pada sebagian ayat dalam hal pahala bagi yang membacanya sebagai dorongan untuk mempelajarinya, bukan berarti siapa yang membaca ‘Qul huwallaahu ahad’ tiga kali seperti orang yang membaca seluruh Al-Qur’an. Ini tidak masuk akal, bahkan jika membacanya dua ratus kali sekalipun.” Ibnu Abdil Barr berkata: “Inilah dua imam dalam sunnah yang tidak berdiri dan tidak duduk dalam masalah ini.”
Ibnu al-Mailaq berkata tentang hadits: “Sesungguhnya surat Az-Zalzalah setara dengan setengah Al-Qur’an” karena hukum-hukum Al-Qur’an terbagi menjadi hukum-hukum dunia dan hukum-hukum akhirat, dan surat ini mencakup seluruh hukum akhirat secara global, dan lebih dari surat Al-Qari’ah dengan pengeluaran beban-beban dan pemberitaan kabar-kabar. Adapun penamaan surat ini sebagai seperempat dalam hadits lain, karena iman kepada kebangkitan adalah seperempat dari iman dalam hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi: “Tidaklah seorang hamba beriman hingga ia beriman kepada empat hal: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku adalah utusan Allah yang diutus dengan kebenaran, beriman kepada kematian, beriman kepada kebangkitan setelah kematian, dan beriman kepada takdir.” Maka hadits ini menunjukkan bahwa iman kepada kebangkitan yang ditetapkan dalam surat ini adalah seperempat dari iman yang sempurna yang diajak Al-Qur’an kepadanya.
Dia juga berkata mengenai rahasia mengapa “Alhakumut takatsur” (surat At-Takatsur) setara dengan seribu ayat: “Sesungguhnya Al-Qur’an terdiri dari enam ribu dua ratus ayat lebih. Jika kita abaikan lebihnya, maka seribu ayat adalah seperenam Al-Qur’an, dan surat ini mencakup seperenam tujuan-tujuan Al-Qur’an, karena sebagaimana disebutkan oleh Al-Ghazali, ada enam tujuan: tiga penting dan tiga pelengkap yang telah dijelaskan sebelumnya, dan salah satunya adalah pengetahuan tentang akhirat yang tercakup dalam surat ini. Mengungkapkan makna ini dengan ‘seribu ayat’ lebih agung, lebih mulia, dan lebih besar daripada mengungkapkannya dengan ‘seperenam’.”
Dia juga berkata tentang rahasia mengapa surat Al-Kafirun dianggap seperempat dan surat Al-Ikhlas sepertiga, padahal keduanya disebut sebagai “Al-Ikhlas”, bahwa surat Al-Ikhlas mencakup sifat-sifat Allah yang tidak tercakup dalam “Al-Kafirun”. Juga, tauhid adalah penetapan ketuhanan Yang Disembah dan kesucian-Nya, serta penafian ketuhanan selain-Nya. Surat Al-Ikhlas secara tegas menetapkan dan mensucikan, serta secara tersirat menafikan penyembahan selain-Nya. Surat Al-Kafirun secara tegas menafikan dan secara tersirat menetapkan dan mensucikan. Maka perbedaan antara kedua tingkatan ini dari segi ketegasan dan tersirat adalah seperti perbedaan antara sepertiga dan seperempat.
Penutup: Banyak ulama menyebutkan dalam atsar: “Sesungguhnya Allah mengumpulkan ilmu-ilmu orang-orang terdahulu dan yang akan datang dalam empat kitab, dan ilmu-ilmu itu dalam Al-Qur’an, dan ilmu-ilmu Al-Qur’an dalam Al-Fatihah.” Mereka menambahkan bahwa ilmu-ilmu Al-Fatihah terkumpul dalam Basmalah, dan ilmu-ilmu Basmalah terkumpul dalam huruf Ba’-nya. Hal ini diarahkan bahwa maksud dari semua ilmu adalah sampainya hamba kepada Tuhan, dan huruf Ba’ ini adalah Ba’ ilshaq (penyambungan/penempelan) yang menyambungkan hamba dengan sisi Tuhannya, dan itulah kesempurnaan tujuan. Hal ini disebutkan oleh Imam Ar-Razi dan Ibnu An-Naqib dalam tafsir mereka.
JENIS KETUJUH PULUH EMPAT: TENTANG KEUNIKAN-KEUNIKAN AL-QUR’AN
As-Silafi telah meriwayatkan dalam kitab Al-Mukhtar dari Al-Thuyuriyyat dari Asy-Sya’bi yang berkata: Umar bin Khattab bertemu dengan rombongan dalam perjalanan yang di dalamnya terdapat Ibnu Mas’ud, lalu Umar memerintahkan seseorang untuk memanggil mereka: “Dari mana kalian?” Mereka menjawab: “Kami datang dari jalan yang dalam menuju Baitullah yang kuno.” Maka Umar berkata: “Sesungguhnya di antara mereka ada orang yang berilmu,” dan dia memerintahkan seseorang untuk memanggil mereka: “Ayat apa yang paling agung dalam Al-Qur’an?” Maka Abdullah menjawab: “Allahu laa ilaaha illaa huwal hayyul qayyuum.” Umar berkata: “Tanyakan kepada mereka: Ayat apa yang paling bijaksana dalam Al-Qur’an?” Maka Ibnu Mas’ud menjawab: “Innallaaha ya’muru bil ‘adli wal ihsaani wa iitaa-i dzil qurbaa.” Umar berkata: “Tanyakan kepada mereka: Ayat apa yang paling komprehensif dalam Al-Qur’an?” Maka dia menjawab: “Faman ya’mal mitsqaala dzarratin khairan yarah, wa man ya’mal mitsqaala dzarratin syarran yarah.” Umar berkata: “Tanyakan kepada mereka: Ayat apa yang paling menyedihkan dalam Al-Qur’an?” Maka dia menjawab: “Man ya’mal suu-an yujza bihi.” Umar berkata: “Tanyakan kepada mereka: Ayat apa yang paling memberikan harapan dalam Al-Qur’an?” Maka dia menjawab: “Qul yaa ‘ibaadiyalladzina asrafuu ‘alaa anfusihim…” sampai akhir ayat. Maka Umar berkata: “Apakah Ibnu Mas’ud ada di antara kalian?” Mereka menjawab: “Ya.” Diriwayatkan oleh Abdurrazaq dalam tafsirnya dengan redaksi yang serupa.
Abdurrazaq juga meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud yang berkata: Ayat yang paling adil dalam Al-Qur’an adalah “Innallaaha ya’muru bil ‘adli wal ihsaan,” dan ayat yang paling bijaksana adalah “Faman ya’mal mitsqaala dzarratin khairan yarah” sampai akhirnya.
Al-Hakim meriwayatkan darinya (Ibnu Mas’ud) yang berkata: Sesungguhnya ayat yang paling komprehensif dalam Al-Qur’an tentang kebaikan dan keburukan adalah “Innallaaha ya’muru bil ‘adli wal ihsaan.” Ath-Thabrani meriwayatkan darinya yang berkata: Tidak ada dalam Al-Qur’an ayat yang lebih memberikan harapan daripada ayat dalam surat Al-Ghuraf: “Qul yaa ‘ibaadiyalladzina asrafuu ‘alaa anfusihim…” sampai akhir ayat. Dan tidak ada dalam Al-Qur’an ayat yang lebih banyak mengandung penyerahan diri daripada ayat dalam surat An-Nisa’ Al-Qushra: “Wa man yatawakkal ‘alallaahi fahuwa hasbuhu…” sampai akhir ayat.
Abu Dzar Al-Harawi telah meriwayatkan dalam kitab Fadhail Al-Qur’an melalui jalur Yahya bin Ya’mar dari Ibnu Mas’ud yang berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya ayat yang paling agung dalam Al-Qur’an adalah ‘Allahu laa ilaaha illaa huwal hayyul qayyuum’. Dan ayat yang paling adil dalam Al-Qur’an adalah ‘Innallaaha ya’muru bil ‘adli wal ihsaan’ sampai akhirnya. Dan ayat yang paling menakutkan dalam Al-Qur’an adalah ‘Faman ya’mal mitsqaala dzarratin khairan yarah, wa man ya’mal mitsqaala dzarratin syarran yarah’. Dan ayat yang paling memberikan harapan dalam Al-Qur’an adalah ‘Qul yaa ‘ibaadiyalladzina asrafuu ‘alaa anfusihim laa taqnathuu min rahmatillaah’ sampai akhirnya.”
Terdapat perbedaan pendapat mengenai ayat yang paling memberikan harapan dalam Al-Qur’an, mencapai belasan pendapat:
Pertama: Ayat dalam surat Az-Zumar.
Kedua: “Awalam tu’min qaala balaa” yang diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak dan Abu Ubaid dari Shafwan bin Sulaim yang berkata: Ibnu Abbas dan Ibnu Umar bertemu, lalu Ibnu Abbas berkata: “Ayat apa yang paling memberikan harapan dalam Kitabullah?” Abdullah bin Umar menjawab: “Qul yaa ‘ibaadiyalladzina asrafuu ‘alaa anfusihim…” sampai akhir ayat. Ibnu Abbas berkata: “Tetapi menurutku, firman Allah ‘Wa idz qaala Ibraahiimu rabbi arinii kaifa tuhyil mawtaa qaala awalam tu’min qaala balaa walaakin liyathma-inna qalbii’. Dia (Ibrahim) berkata: “Ya”. Allah ridha dengan jawabannya: “Ya”. Ibnu Abbas berkata: “Ini adalah jawaban bagi apa yang mengganggu dalam hati dari bisikan-bisikan setan.”
Ketiga: Apa yang diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah dari Ali bin Abi Thalib bahwa dia berkata: “Sesungguhnya kalian, wahai penduduk Irak, mengatakan bahwa ayat yang paling memberikan harapan dalam Al-Qur’an adalah ‘Qul yaa ‘ibaadiyalladzina asrafuu’ sampai akhir ayat. Tetapi kami Ahlul Bait mengatakan bahwa ayat yang paling memberikan harapan dalam Kitabullah adalah ‘Walasaufa yu’thiika rabbuka fatardhaa’ dan itu adalah syafa’at.”
Keempat: Apa yang diriwayatkan oleh Al-Wahidi dari Ali bin Al-Husain yang berkata: “Ayat yang paling keras bagi penghuni neraka adalah ‘Fadzuuquu falan naziidakum illaa ‘adzaabaa’. Dan ayat yang paling memberikan harapan dalam Al-Qur’an bagi ahli tauhid adalah ‘Innallaaha laa yaghfiru an yusyraka bihi’ sampai akhir ayat.”
At-Tirmidzi meriwayatkan – dan dia menilainya hasan – dari Ali yang berkata: Ayat yang paling aku sukai dalam Al-Qur’an adalah “Innallaaha laa yaghfiru an yusyraka bihi” sampai akhir ayat.
Kelima: Apa yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya dari Ibnu Al-Mubarak bahwa ayat yang paling memberikan harapan dalam Al-Qur’an adalah firman Allah Ta’ala: “Wa laa ya’tali ulul fadhli minkum was sa’ati” sampai firman-Nya: “Alaa tuhibbuuna an yaghfirallaahu lakum.”
Keenam: Apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Kitab At-Taubah dari Abu Utsman An-Nahdi yang berkata: Tidak ada dalam Al-Qur’an ayat yang lebih memberikan harapan bagiku untuk umat ini daripada firman-Nya: “Wa aakharuuna’tarafuu bidzunuubihim khalathuu ‘amalan shaalihan wa aakhara sayyi-an.”
Ketujuh dan Kedelapan: Abu Ja’far An-Nahhas berkata tentang firman-Nya: “Fahal yuhlaku illal qaumul faasiquun”: Sesungguhnya ayat ini menurutku adalah ayat yang paling memberikan harapan dalam Al-Qur’an, kecuali bahwa Ibnu Abbas berkata: Ayat yang paling memberikan harapan dalam Al-Qur’an adalah: “Wa inna rabbaka ladzuu maghfiratin linnaasi ‘alaa zhulmihim.” Demikian yang dihikayatkan darinya oleh Makki, dan dia tidak mengatakan “atas kebaikan mereka.”
Kesembilan: Al-Harawi meriwayatkan dalam kitab “Manaqib Asy-Syafi’i” dari Ibnu Abdil Hakam yang berkata: “Aku bertanya kepada Asy-Syafi’i: ‘Ayat mana yang paling memberikan harapan?’ Beliau menjawab: ‘Firman Allah: {anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat fakir}.’ Dia berkata: ‘Dan aku bertanya kepadanya tentang hadits yang paling memberikan harapan bagi mukmin.’ Beliau menjawab: ‘Pada hari kiamat, setiap Muslim akan diberikan seorang kafir sebagai tebusannya.'”
Kesepuluh: {Katakanlah: “Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing.”}
Kesebelas: {Dan Kami tidak menjatuhkan azab, melainkan hanya kepada orang-orang yang sangat kafir.}
Kedua belas: {Sesungguhnya telah diwahyukan kepada kami bahwa siksa itu (ditimpakan) atas orang-orang yang mendustakan dan berpaling.} Ini disebutkan oleh Al-Kirmani dalam kitab “Al-‘Ajaib”.
Ketiga belas: {Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).}
An-Nawawi menyebutkan empat pendapat ini dalam “Ru’us Al-Masa’il”. Dan yang terakhir telah dipastikan dari Ali. Dalam Musnad Ahmad diriwayatkan darinya, ia berkata: “Maukah aku beritahu kalian tentang ayat terbaik dalam Kitab Allah Ta’ala yang telah diberitahukan kepada kami oleh Rasulullah ﷺ? {Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)}. Dan aku akan menjelaskannya kepadamu, wahai Ali: Apa yang menimpamu berupa penyakit, hukuman, atau ujian di dunia adalah karena perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah terlalu mulia untuk mengulangi hukuman. Dan apa yang Allah maafkan di dunia, maka Allah terlalu penyantun untuk kembali menghukum setelah pemaafan-Nya.”
Keempat belas: {Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang sudah lalu.”} Asy-Syibli berkata: “Jika Allah mengizinkan orang kafir masuk ke pintu (Islam) ketika dia mengucapkan tauhid dan syahadat, apakah menurutmu Dia akan mengeluarkan orang yang sudah masuk ke dalamnya dan tetap padanya?!”
Kelima belas: Ayat tentang hutang. Alasannya adalah bahwa Allah membimbing hamba-hamba-Nya kepada kemaslahatan duniawi mereka hingga perhatian terhadap kemaslahatan mereka mencapai perintah untuk menuliskan hutang yang banyak dan sedikit. Dengan demikian, diharapkan pengampunan-Nya atas mereka karena adanya perhatian yang besar terhadap mereka.
Aku berkata: Dan termasuk dalam hal ini apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Al-Mundzir dari Ibnu Mas’ud bahwa disebutkan di hadapannya tentang Bani Israil dan keutamaan yang Allah berikan kepada mereka. Maka dia berkata: “Bani Israil, jika salah seorang dari mereka berbuat dosa, di pagi hari mereka mendapati kafarat (penghapus) dosanya tertulis di ambang pintu mereka. Sedangkan kafarat dosa-dosa kalian dijadikan sebagai ucapan yang kalian ucapkan, yaitu memohon ampun kepada Allah, lalu Dia mengampuni kalian. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh Allah telah memberikan kepada kita sebuah ayat yang lebih aku cintai daripada dunia dan seisinya: {Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah} ayat ini.”
Dan apa yang diriwayatkan Ibnu Abi Ad-Dunya dalam kitab “At-Taubah” dari Ibnu Abbas, dia berkata: “Delapan ayat yang diturunkan dalam surat An-Nisa’ lebih baik bagi umat ini daripada apa yang disinari matahari dan terbenam padanya:
Pertama: {Allah hendak menerangkan (hukum syariat-Nya) kepadamu, dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi dan shalihin) dan (hendak) menerima taubatmu.}
Kedua: {Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran).}
Ketiga: {Allah hendak memberikan keringanan kepadamu} ayat ini.
Keempat: {Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya} ayat ini.
Kelima: {Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah} ayat ini.
Keenam: {Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah} ayat ini.
Ketujuh: {Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik} ayat ini.
Kedelapan: {Dan orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka} ayat ini.”
Dan apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Hatim dari Ikrimah berkata: “Ibnu Abbas ditanya: ‘Ayat mana yang paling memberikan harapan dalam Kitab Allah?’ Dia menjawab: ‘Firman-Nya: {Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka}.'”
Apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Rahawaih dalam Musnadnya, Abu Amr Al-‘Aqadi memberitahu kami, Abdul Jalil bin Athiyyah memberitahu kami, dari Muhammad bin Al-Muntasyir berkata: “Seorang laki-laki berkata kepada Umar bin Khattab: ‘Sesungguhnya aku mengetahui ayat yang paling keras dalam Kitab Allah Ta’ala.’ Maka Umar menghampirinya lalu memukulnya dengan cemeti dan berkata: ‘Apa urusanmu mencari-carinya hingga kamu mengetahuinya? Apa ayat itu?’ Dia menjawab: {Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu}. Maka tidak ada seorangpun di antara kita yang berbuat kejahatan kecuali dia akan dibalas dengan kejahatan itu.’ Maka Umar berkata: ‘Kami tinggal ketika ayat itu turun dalam keadaan tidak berguna bagi kami makanan dan minuman, hingga Allah menurunkan setelah itu dan memberikan keringanan: {Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang}.'”
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Al-Hasan yang berkata: “Aku bertanya kepada Abu Barzah Al-Aslami tentang ayat paling berat dalam Kitab Allah Ta’ala terhadap penghuni neraka, maka dia menjawab: ‘Maka rasakanlah, Kami tidak akan menambah kepada kamu selain azab.'”
Dalam Shahih Bukhari dari Sufyan berkata: “Tidak ada ayat dalam Al-Qur’an yang lebih berat bagiku daripada ‘Kamu tidak berada di atas apapun hingga kamu menegakkan Taurat, Injil dan apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu.'”
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang berkata: “Tidak ada dalam Al-Qur’an ayat yang lebih keras celaan-nya daripada ayat ini: ‘Mengapa para rahib dan ulama mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan dosa dan memakan yang haram?'”
Ibnu Al-Mubarak meriwayatkan dalam Kitab Zuhud dari Adh-Dhahhak bin Muzahim, dia membaca firman Allah: “Mengapa para rahib dan ulama mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan dosa dan memakan yang haram?” Dia berkata: “Demi Allah, tidak ada ayat dalam Al-Qur’an yang lebih menakutkan bagiku dari ayat ini.”
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Al-Hasan berkata: “Tidak ada ayat yang diturunkan kepada Nabi ﷺ yang lebih berat baginya daripada firman-Nya: ‘Dan kamu menyembunyikan dalam hatimu apa yang akan Allah nyatakan.'”
Ibnu Al-Mundzir meriwayatkan dari Ibnu Sirin: “Tidak ada sesuatu yang lebih menakutkan bagi mereka daripada ayat ini: ‘Dan di antara manusia ada yang berkata: kami beriman kepada Allah dan hari akhir, padahal mereka bukanlah orang-orang yang beriman.'”
Dan dari Abu Hanifah: “Ayat paling menakutkan dalam Al-Qur’an adalah: ‘Dan takutlah kalian terhadap neraka yang disediakan bagi orang-orang kafir.'”
Yang lain berkata: “Kami akan sempat bagi kalian wahai dua golongan (manusia dan jin).” Karena ini, sebagian mereka berkata: “Jika aku mendengar kalimat ini dari penjaga kampung, aku tidak akan bisa tidur.”
Dalam An-Nawadir karya Abu Zaid, Malik berkata: “Ayat paling berat bagi ahli bid’ah adalah firman-Nya: ‘Pada hari yang di waktu itu ada wajah-wajah yang putih berseri, dan ada pula wajah-wajah yang hitam muram.'” Dia menafsirkannya untuk ahli bid’ah.
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Abu Al-Aliyah berkata: “Dua ayat dalam Kitab Allah yang paling berat bagi orang yang mendebat tentangnya: ‘Tidak ada yang mendebatkan ayat-ayat Allah kecuali orang-orang yang kafir’ dan ‘Sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentang Kitab itu benar-benar dalam perpecahan yang jauh.'”
As-Sa’idi berkata: “Surat Al-Hajj termasuk keajaiban Al-Qur’an, di dalamnya terdapat ayat Makkiyah, Madaniyah, ayat yang turun di tempat tinggal, ayat yang turun dalam perjalanan, ayat yang turun malam hari, ayat yang turun siang hari, ayat tentang perang, ayat tentang damai, ayat nasikh dan mansukh. Ayat Makkiyah mulai dari ayat ke-30 hingga akhir, ayat Madaniyah dari ayat ke-15 hingga ayat ke-30, ayat yang turun malam hari ada lima ayat dari awalnya, ayat yang turun siang hari dari ayat ke-9 hingga ayat ke-12, ayat yang turun di tempat tinggal sampai ayat ke-20.” Aku berkata: “Dan yang turun dalam perjalanan adalah awalnya, ayat nasikh adalah ‘Diizinkan bagi orang-orang yang diperangi’ dan ayat mansukh adalah ‘Allah yang akan menghukum di antara kalian’ yang dinasakh oleh ayat pedang, dan firman-Nya: ‘Dan tidak Kami utus sebelummu’ dinasakh oleh ‘Kami akan membacakan kepadamu maka kamu tidak lupa.'”
Al-Kirmani berkata: “Para mufassir menyebutkan bahwa firman Allah: ‘Wahai orang-orang yang beriman, persaksian di antara kamu’ adalah ayat yang paling rumit dalam Al-Qur’an dari segi hukum, makna, dan i’rab.”
Yang lain berkata: “Firman Allah: ‘Wahai anak-anak Adam pakailah perhiasanmu’ mengumpulkan semua prinsip hukum syariat: perintah, larangan, kebolehan, dan kabar.”
Al-Kirmani berkata dalam Al-‘Ajaib tentang firman Allah: “Kami menceritakan kepadamu kisah yang paling baik.” Dikatakan itu adalah kisah Yusuf dan dinamakan “Kisah Terbaik” karena mencakup penyebutan orang yang iri dan yang diiri, pemilik dan yang dimiliki, saksi dan yang disaksikan, yang mencintai dan yang dicintai, penahanan dan pembebasan, penjara dan kelepasan, kesuburan dan kekeringan, dan lainnya yang manusia tidak mampu menjelaskannya. Dia berkata: “Abu Ubaidah menyebutkan dari Ru’bah: ‘Tidak ada dalam Al-Qur’an yang lebih fasih daripada firman-Nya: ‘Maka sampaikanlah dengan terang-terangan apa yang diperintahkan kepadamu.'”
Ibnu Khalawaih berkata dalam kitab “Laisa”: Tidak ada dalam bahasa Arab lafaz yang menggabungkan bentuk-bentuk bahasa dari “ma” yang menafikan kecuali satu huruf dalam Al-Qur’an yang menggabungkan tiga bentuk bahasa, yaitu firman-Nya: “Ma hunna ummahatihim” (Mereka itu bukanlah ibu-ibu mereka). Mayoritas ulama membacanya dengan nashab, sebagian membacanya dengan rafa’, dan Ibnu Mas’ud membacanya “Ma hunna bi ummahatihim” dengan huruf ba. Dia berkata: Tidak ada dalam Al-Qur’an lafaz dengan pola “if’au’ala” kecuali dalam bacaan Ibnu Abbas: “Ala innahum yathnuna suduurahum”.
Sebagian ulama berkata: Surah terpanjang dalam Al-Qur’an adalah Al-Baqarah dan yang terpendek adalah Al-Kautsar. Ayat terpanjang adalah ayat tentang hutang (ayat kursi), dan ayat terpendek adalah “Wadh-dhuha” dan “Wal-fajr”. Kata terpanjang dalam penulisannya adalah “fa-asqainakumuhu”.
Dalam Al-Qur’an ada dua ayat yang masing-masing mengandung semua huruf hijaiyah: “Tsumma anzala ‘alaikum min ba’dil ghammi amanatan” dan “Muhammadun rasulullah” sampai akhir ayat.
Tidak ada dalam Al-Qur’an huruf ha setelah ha tanpa pemisah kecuali di dua tempat: “‘uqdatan-nikaahi hatta” dan “la abrahu hatta”.
Tidak ada dua huruf kaf yang berdampingan kecuali pada “manaasikakum” dan “ma salakakum”.
Tidak ada dua huruf ghain yang berdampingan kecuali pada “wa man yabtaghi ghairal islaami”.
Tidak ada ayat yang mengandung 23 huruf kaf kecuali ayat tentang hutang.
Tidak ada dua ayat yang mengandung 13 tempat waqaf (berhenti) kecuali dua ayat tentang warisan.
Tidak ada surah yang terdiri dari tiga ayat yang mengandung 10 huruf wau kecuali surah Al-‘Asr sampai akhir.
Tidak ada surah yang terdiri dari 51 ayat yang mengandung 52 tempat waqaf kecuali surah Ar-Rahman.
Kebanyakan hal tersebut disebutkan oleh Ibnu Khalawaih. Abu Abdullah Al-Khabbazi Al-Muqri’ berkata: Pertama kali saya menghadap Sultan Mahmud bin Malikshah, dia bertanya kepada saya tentang ayat yang dimulai dengan huruf ghain. Saya menjawab ada tiga: “Ghafiridz-dzanbi”, dan dua ayat lainnya: “Ghulibatir-ruum” dan “Ghairil maghdhuubi ‘alaihim”.
Saya menukilkan dari tulisan Syaikhul Islam Ibnu Hajar bahwa dalam Al-Qur’an terdapat empat tasydid yang berurutan dalam firman-Nya:
“Nasiya rabbus-samaawaati”
“Fii bahrin lujjiyyin yaghsyaahu maujun”
“Qaulan mir rabbin rahiimin”
“Wa laqad zayyanna as-samaa’a.”
JENIS KETUJUH PULUH LIMA: TENTANG KEISTIMEWAAN AL-QUR’AN
Beberapa ulama telah menulis karya khusus tentang topik ini, di antaranya Al-Tamimi, Hujjatul Islam Al-Ghazali, dan di antara ulama mutaakhirin adalah Al-Yafi’i. Kebanyakan yang disebutkan dalam hal ini didasarkan pada pengalaman orang-orang saleh. Saya akan memulai dengan menyebutkan hadits-hadits tentang hal ini, kemudian mengumpulkan poin-poin penting dari apa yang disebutkan oleh para ulama salaf dan orang-orang saleh:
Ibnu Majah dan lainnya meriwayatkan hadits dari Ibnu Mas’ud: “Hendaklah kalian berpegang pada dua penyembuh: madu dan Al-Qur’an.”
Diriwayatkan juga dari hadits Ali: “Sebaik-baik obat adalah Al-Qur’an.”
Abu Ubaid meriwayatkan dari Thalhah bin Musharrif berkata: “Dahulu dikatakan bahwa jika Al-Qur’an dibacakan di dekat orang sakit, ia akan mendapat keringanan (kesembuhan).”
Al-Baihaqi meriwayatkan dalam Syu’ab dari Watsilah bin Al-Asqa’ bahwa seseorang mengadu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang sakit tenggorokannya, beliau bersabda: “Hendaklah engkau membaca Al-Qur’an.”
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri berkata: Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: “Sesungguhnya aku merasakan sakit di dadaku.” Beliau bersabda: “Bacalah Al-Qur’an.” Sesuai firman Allah Ta’ala: “Dan penyembuh bagi penyakit dalam dada.”
Al-Baihaqi dan lainnya meriwayatkan dari hadits Abdullah bin Jabir: “Dalam Al-Fatihah terdapat penyembuh dari setiap penyakit.”
Al-Khula’i meriwayatkan dalam Fawa’id-nya dari hadits Jabir bin Abdullah: “Al-Fatihah adalah penyembuh dari segala sesuatu kecuali kematian.” Dan Sam adalah kematian.
Sa’id bin Manshur, Al-Baihaqi dan lainnya meriwayatkan dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri: “Al-Fatihah adalah penyembuh dari racun.”
Bukhari meriwayatkan dari haditsnya juga (Abu Sa’id): “Kami dalam suatu perjalanan lalu kami singgah. Kemudian datang seorang budak perempuan dan berkata: ‘Sesungguhnya pemimpin kampung ini tersengat (binatang berbisa), adakah di antara kalian yang bisa meruqyah?’ Maka berdirilah seorang laki-laki bersamanya lalu meruqyah dengan Ummul Qur’an (Al-Fatihah), kemudian orang tersebut sembuh. Hal ini diceritakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bertanya: “Bagaimana dia tahu bahwa itu adalah ruqyah?”
Thabrani meriwayatkan dalam Al-Awsath dari As-Sa’ib bin Yazid berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjampi saya dengan Al-Fatihah dengan meludah sedikit.
Al-Bazzar meriwayatkan dari hadits Anas: “Jika engkau meletakkan tubuhmu di atas tempat tidur dan membaca Al-Fatihah dan Qul Huwa Allahu Ahad (Al-Ikhlas), maka engkau akan aman dari segala sesuatu kecuali kematian.”
Muslim meriwayatkan dari hadits Abu Hurairah: “Sesungguhnya rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah di dalamnya tidak akan dimasuki setan.”
Abdullah bin Ahmad meriwayatkan dalam Zawa’id Al-Musnad dengan sanad yang hasan dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata: Saya berada di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu datang seorang Arab Badui dan berkata: “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya saya memiliki saudara yang sakit.” Beliau bertanya: “Apa sakitnya?” Ia menjawab: “Ia kerasukan.” Beliau bersabda: “Bawalah ia kemari.” Lalu diletakkan di hadapan beliau, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meruqyahnya dengan Al-Fatihah, empat ayat dari awal surat Al-Baqarah, dan dua ayat “wa ilahukum ilahun wahid” (Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa), Ayat Kursi, tiga ayat dari akhir surat Al-Baqarah, satu ayat dari Ali Imran “Syahidallahu annahu la ilaha illa huwa” (Allah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Dia), satu ayat dari Al-A’raf “Inna Rabbakumullahu” (Sesungguhnya Tuhan kalian adalah Allah), akhir surat Al-Mu’minun “Fata’alallaahul Malikul Haqq” (Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Mahabenar), satu ayat dari surat Al-Jinn “Wa annahu ta’ala jaddu rabbina” (Dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami), sepuluh ayat dari awal surat Ash-Shaffat, tiga ayat dari akhir surat Al-Hasyr, surat Al-Ikhlas, dan Al-Mu’awwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas). Kemudian orang itu berdiri seolah-olah ia tidak pernah mengeluh sakit sama sekali.
Ad-Darimi meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud secara mauquf: “Barangsiapa membaca empat ayat dari awal surat Al-Baqarah, Ayat Kursi, dua ayat setelah Ayat Kursi, dan tiga ayat dari akhir surat Al-Baqarah, maka setan tidak akan mendekatinya dan keluarganya pada hari itu, serta tidak ada sesuatu yang dibencinya. Dan ayat-ayat tersebut tidaklah dibacakan kepada orang gila melainkan ia akan sembuh.”
Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah dalam kisah sedekah: “Bahwa jin berkata kepadanya: ‘Jika engkau pergi ke tempat tidurmu, bacalah Ayat Kursi, maka engkau akan selalu dalam penjagaan Allah dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Dia telah berkata jujur kepadamu padahal dia adalah pendusta.'”
Al-Mahamili meriwayatkan dalam Fawa’id-nya dari Ibnu Mas’ud berkata: Seorang laki-laki berkata: “Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku sesuatu yang Allah akan memberikan manfaat kepadaku dengan itu.” Beliau bersabda: “Bacalah Ayat Kursi, karena ia akan menjagamu, keturunanmu, dan rumahmu bahkan rumah-rumah kecil di sekitar rumahmu.”
Ad-Dinawari meriwayatkan dalam Al-Mujalasah dari Al-Hasan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Jibril mendatangiku dan berkata: ‘Sesungguhnya ada ifrit dari kalangan jin yang hendak memperdayamu, maka jika engkau pergi ke tempat tidurmu, bacalah Ayat Kursi.'”
Dalam Al-Firdaus dari hadits Abu Qatadah: “Barangsiapa membaca Ayat Kursi ketika dalam kesusahan, Allah akan menolongnya.”
Ad-Darimi meriwayatkan dari Al-Mughirah bin Subay’ – dia termasuk sahabat Abdullah – berkata:
“Barangsiapa membaca sepuluh ayat dari Surat Al-Baqarah ketika tidurnya, ia tidak akan lupa Al-Qur’an: empat ayat dari awalnya, Ayat Kursi, dua ayat setelahnya, dan tiga ayat dari akhirnya.”
Ad-Dailami meriwayatkan dari hadits Abu Hurairah secara marfu’: “Dua ayat yang merupakan Al-Qur’an dan keduanya menyembuhkan dan keduanya termasuk yang Allah cintai yaitu dua ayat dari akhir Surat Al-Baqarah.”
At-Thabrani meriwayatkan dari Mu’adz bahwa Nabi ﷺ bersabda kepadanya: “Maukah aku ajarkan kepadamu doa yang jika engkau berdoa dengannya, seandainya engkau memiliki hutang sebesar gunung, Allah akan melunasinya untukmu: ‘Katakanlah: Ya Allah, Pemilik kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada siapa yang Engkau kehendaki’ sampai firman-Nya: ‘tanpa hisab’, Yang Maha Pengasih di dunia dan akhirat dan Maha Penyayang pada keduanya, Engkau beri siapa yang Engkau kehendaki dari keduanya dan Engkau cegah siapa yang Engkau kehendaki, kasihanilah aku dengan kasih sayang yang membuatku tidak membutuhkan kasih sayang selain dari-Mu.”
Al-Baihaqi meriwayatkan dalam Ad-Da’awat dari Ibnu Abbas: “Jika hewan tunggangan salah seorang dari kalian sulit diatur atau liar, maka bacalah ayat ini di kedua telinganya: ‘Apakah mereka mencari agama selain agama Allah, padahal apa yang di langit dan di bumi berserah diri kepada-Nya dengan suka rela maupun terpaksa, dan hanya kepada-Nya mereka dikembalikan.'”
Al-Baihaqi meriwayatkan dalam Syu’ab dengan sanad yang di dalamnya terdapat perawi yang tidak dikenal, dari Ali secara mauquf: “Surat Al-An’am tidaklah dibacakan kepada orang sakit kecuali Allah menyembuhkannya.”
Ibnu Sunni meriwayatkan dari Fatimah bahwa ketika waktu melahirkannya tiba, Rasulullah ﷺ memerintahkan Ummu Salamah dan Zainab binti Jahsy untuk mendatanginya dan membacakan Ayat Kursi dan ayat “Sesungguhnya Tuhan kalian adalah Allah” serta melindunginya dengan Al-Mu’awwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas).
Ibnu Sunni juga meriwayatkan dari hadits Husain bin Ali: “Keamanan bagi umatku dari tenggelam ketika mereka naik kapal adalah mengucapkan: ‘Dengan nama Allah ketika berlayar dan berlabuhnya. Sungguh Tuhanku Maha Pengampun, Maha Penyayang’ dan ‘Mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya.'”
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Laits yang berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa ayat-ayat ini adalah penyembuh dari sihir, dibacakan ke dalam wadah berisi air kemudian dituangkan ke atas kepala orang yang tersihir: Ayat dalam Surat Yunus: ‘Setelah mereka melemparkan, Musa berkata: Apa yang kalian bawa adalah sihir’ sampai firman-Nya: ‘orang-orang yang berdosa’ dan firman-Nya: ‘Maka terjadilah kebenaran dan batallah apa yang mereka kerjakan’ sampai empat ayat berikutnya dan firman-Nya: ‘Sesungguhnya apa yang mereka buat hanyalah tipu daya tukang sihir.'”
Al-Hakim dan lainnya meriwayatkan dari hadits Abu Hurairah: “Tidaklah aku ditimpa kesusahan kecuali Jibril menampakkan diri kepadaku dan berkata: ‘Wahai Muhammad, ucapkanlah: Aku bertawakal kepada Yang Maha Hidup yang tidak mati’; dan firman-Nya: ‘Katakanlah: Segala puji bagi Allah yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan tidak memerlukan penolong dari kehinaan dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya.'”
Ash-Shabuni meriwayatkan dalam Al-Mi’atain dari hadits Ibnu Abbas secara marfu’: “Ayat ini adalah perlindungan dari pencurian: ‘Katakanlah: Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman’ sampai akhir surat.”
Al-Baihaqi meriwayatkan dalam Ad-Da’awat dari hadits Anas: “Tidaklah Allah memberikan nikmat kepada seorang hamba berupa keluarga, harta, atau anak, lalu ia mengucapkan: ‘Apa yang Allah kehendaki, tidak ada kekuatan kecuali dengan Allah’, melainkan ia tidak akan melihat bencana padanya selain kematian.”
Ad-Darimi dan lainnya meriwayatkan dari jalur Abdah bin Abi Lubabah dari Zir bin Hubaisy yang berkata: “Barangsiapa membaca akhir Surat Al-Kahfi untuk waktu yang ia ingin bangun di malam hari, maka ia akan bangun.” Abdah berkata: “Kami telah mencobanya dan mendapatinya demikian.”
At-Tirmidzi dan Al-Hakim meriwayatkan dari Sa’d bin Abi Waqqash: “Doa Dzun Nun ketika ia berdoa dalam perut ikan: ‘Tidak ada tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim’, tidaklah seorang Muslim berdoa dengannya untuk sesuatu kecuali Allah mengabulkannya.”
Dari Ibnu Sunni: “Sungguh aku mengetahui kalimat yang tidaklah diucapkan oleh orang yang kesusahan kecuali ia akan dilapangkan darinya, yaitu kalimat saudaraku Yunus: ‘Maka ia menyeru dalam kegelapan: Tidak ada tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.'”
Al-Baihaqi dan Ibnu Sunni serta Abu Ubaid meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa ia membaca di telinga orang yang terkena musibah lalu orang itu sembuh. Rasulullah ﷺ bertanya: “Apa yang kamu baca di telinganya?” Ia menjawab: “‘Maka apakah kalian mengira bahwa Kami menciptakan kalian secara sia-sia’ sampai akhir surat.” Beliau bersabda: “Seandainya seorang mukmin membacakannya pada gunung, niscaya gunung itu akan lenyap.”
Ad-Dailami dan Abu Syaikh bin Hayyan meriwayatkan dalam Fadha’il-nya dari hadits Abu Dzar: “Tidaklah seorang yang meninggal lalu dibacakan Yasin di sisinya kecuali Allah meringankan baginya.”
Al-Mahamili meriwayatkan dalam Amali-nya dari hadits Abdullah bin Zubair: “Barangsiapa menjadikan Yasin di depan hajatnya, niscaya hajatnya akan dipenuhi.” Ini memiliki syahid mursal dari Ad-Darimi.
Dalam Al-Mustadrak dari Abu Ja’far Muhammad bin Ali berkata: “Barangsiapa merasakan kekerasan dalam hatinya, hendaklah ia menulis Yasin dalam mangkuk dengan air mawar dan za’faran kemudian meminumnya.”
Ibnu Dhurais meriwayatkan dari Abu Sa’id bin Jubair bahwa ia membacakan Surat Yasin kepada seorang yang gila lalu ia sembuh.
Dan [beliau] juga meriwayatkan dari Yahya bin Abi Katsir yang berkata: “Barangsiapa membaca surat Yasin di pagi hari, dia akan terus dalam kebahagiaan hingga sore hari, dan barangsiapa membacanya di sore hari, dia akan terus dalam kebahagiaan hingga pagi hari.” Diberitahukan kepada kami [hal ini] dari orang yang telah mencobanya.
Dan at-Tirmidzi meriwayatkan dari hadits Abu Hurairah: “Barangsiapa membaca seluruh surat ad-Dukhan dan awal surat Ghafir hingga [ayat] ‘Ilaihi al-mashir’ (kepada-Nya tempat kembali) dan ayat Kursi ketika sore hari, dia akan dijaga hingga pagi hari, dan barangsiapa membacanya di pagi hari, dia akan dijaga hingga sore hari.” Diriwayatkan oleh ad-Darimi dengan lafaz “tidak akan melihat sesuatu yang dibencinya.”
Dan al-Baihaqi, al-Harits bin Abi Usamah, dan Abu Ubaid meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud secara marfu’: “Barangsiapa membaca surat al-Waqi’ah setiap malam, dia tidak akan tertimpa kefakiran selamanya.”
Dan al-Baihaqi meriwayatkan dalam kitab ad-Da’awat dari Ibnu Abbas secara mauquf tentang wanita yang kesulitan melahirkan, beliau berkata: “Dituliskan pada selembar kertas kemudian diminumkan: ‘Bismillahilladzii laa ilaaha illaa huwal haliimul kariim, subhaanallahi wa ta’aalaa rabbil ‘arsyil ‘azhiim; alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin’ (Dengan nama Allah yang tiada Tuhan selain Dia Yang Maha Penyantun lagi Maha Mulia, Maha Suci Allah dan Maha Tinggi, Tuhan pemilik ‘Arsy yang agung; segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam), [lalu dilanjutkan dengan ayat] ‘Ka’annahum yauma yaraunaha lam yalbitsu illa ‘asyiyyatan au dhuhaha’ (Seolah-olah pada hari mereka melihatnya, mereka tidak tinggal [di dunia] melainkan [hanya sebentar di waktu] sore atau pagi), ‘Ka’annahum yauma yarauna ma yuu’aduuna lam yalbitsu illa sa’atan min nahar, balaagh fahal yuhlaku illal qaumul faasiquun’ (Seolah-olah pada hari mereka melihat apa yang dijanjikan, mereka tidak tinggal [di dunia] melainkan sesaat pada siang hari. [Inilah] penyampaian. Maka tidak ada yang dibinasakan kecuali kaum yang fasik).”
Dan Abu Dawud meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata: “Jika engkau menemukan sesuatu dalam dirimu – yaitu was-was, maka katakanlah: ‘Huwal awwalu wal aakhiru wazh-zhaahiru wal baathin wa huwa bikulli syai’in ‘aliim’ (Dialah Yang Awal dan Yang Akhir, Yang Zhahir dan Yang Batin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu).”
Dan ath-Thabarani meriwayatkan dari Ali yang berkata: Nabi ﷺ disengat kalajengking, lalu beliau meminta air dan garam dan mulai mengusapkannya pada [bekas sengatan] itu, sambil membaca: “Qul yaa ayyuhal kaafiruun” dan “Qul a’uudzu birabbil falaq” dan “Qul a’uudzu birabbin naas” [surat al-Kafirun, al-Falaq, dan an-Nas].
Dan Abu Dawud, an-Nasa’i, Ibnu Hibban, dan al-Hakim meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi ﷺ tidak menyukai ruqyah (jampi-jampi) kecuali dengan al-Mu’awwidzat [surat-surat perlindungan]. Dan at-Tirmidzi dan an-Nasa’i meriwayatkan dari Abu Sa’id: “Rasulullah ﷺ memohon perlindungan dari jin dan mata manusia [yang jahat], hingga turunlah al-Mu’awwidzatain [surat al-Falaq dan an-Nas], maka beliau mengambilnya dan meninggalkan yang lainnya.”
Inilah yang saya ketahui mengenai keistimewaan-keistimewaan [surat-surat Al-Qur’an] dari hadits-hadits yang tidak sampai pada tingkat maudhu’ (palsu) dan dari perkataan-perkataan mauquf dari para sahabat dan tabi’in.
Adapun yang tidak ada riwayatnya, orang-orang telah menyebutkan banyak sekali tentang hal itu. Allah yang lebih mengetahui kebenarannya. Di antara kisah menarik yang diceritakan Ibnu al-Jauzi dari Ibnu Nashir dari guru-gurunya, dari Maimunah binti Syaqul al-Baghdadiyah, dia berkata: “Kami diganggu oleh tetangga kami, lalu aku shalat dua rakaat dan membaca dari setiap surat ayat pertamanya hingga aku khatam Al-Qur’an, dan aku berdoa: ‘Ya Allah, cukupkanlah kami dari urusannya.’ Kemudian aku tidur. Ketika aku membuka mata, ternyata dia telah turun pada waktu sahur, lalu kakinya terpeleset dan dia jatuh dan meninggal.”
PERINGATAN:
Ibnu at-Tin berkata: “Ruqyah dengan al-Mu’awwidzat dan lainnya dari nama-nama Allah Ta’ala adalah pengobatan rohani. Jika diucapkan oleh orang-orang baik dari makhluk, maka terjadilah kesembuhan dengan izin Allah. Ketika jenis pengobatan ini menjadi langka, orang-orang beralih kepada pengobatan jasmani.”
Aku berkata: Hal ini ditunjukkan oleh sabda Nabi ﷺ: “Seandainya ada seseorang yang yakin membacanya pada gunung, niscaya gunung itu akan berpindah.”
Al-Qurthubi berkata: “Diperbolehkan melakukan ruqyah dengan kalam Allah dan nama-nama-Nya. Jika hal itu ma’tsur [diriwayatkan], maka dianjurkan.”
Ar-Rabi’ berkata: “Aku bertanya kepada asy-Syafi’i tentang ruqyah, maka dia menjawab: ‘Tidak mengapa beruqyah dengan kitab Allah dan apa yang dikenal dari dzikir kepada Allah.'”
Ibnu Battal berkata: “Dalam al-Mu’awwidzat ada rahasia yang tidak terdapat pada [surat-surat] lain dari Al-Qur’an, karena mencakup doa-doa yang komprehensif yang meliputi kebanyakan hal-hal yang tidak disukai; dari sihir, hasad, kejahatan setan dan bisikannya, dan lain-lain. Karena itulah Nabi ﷺ mencukupkan diri dengannya.”
Ibnu al-Qayyim berkata tentang hadits ruqyah dengan surat al-Fatihah: “Jika telah ditetapkan bahwa sebagian perkataan memiliki keistimewaan dan manfaat, maka bagaimana dengan kalam Tuhan semesta alam, kemudian dengan surat al-Fatihah yang tidak diturunkan dalam Al-Qur’an atau kitab-kitab lainnya yang seperti itu, karena mencakup semua yang ada dalam kitab. Surat itu mengandung penyebutan pokok-pokok nama Allah dan keseluruhannya, penetapan hari kiamat, penyebutan tauhid, kebutuhan kepada Tuhan dalam meminta pertolongan dan petunjuk dari-Nya, penyebutan doa yang paling utama yaitu meminta petunjuk ke jalan yang lurus yang mencakup kesempurnaan makrifat kepada-Nya, tauhid-Nya, dan ibadah kepada-Nya dengan melakukan apa yang diperintahkan-Nya dan menjauhi apa yang dilarang-Nya serta istiqamah di atasnya. Juga [mengandung] pembagian makhluk menjadi yang diberi nikmat karena pengetahuannya tentang kebenaran dan mengamalkannya, yang dimurkai karena berpaling dari kebenaran setelah mengetahuinya, dan yang sesat karena tidak mengetahuinya, bersama dengan hal-hal yang mengandung penetapan takdir, syariat, nama-nama [Allah], hari kiamat, taubat, penyucian jiwa, perbaikan hati, dan bantahan terhadap semua ahli bid’ah. Layak bagi surah yang demikian sebagian keadaannya untuk dijadikan obat dari segala penyakit!” Selesai.
MASALAH
Imam Nawawi berkata dalam Syarh Al-Muhadzdzab: “Jika seseorang menulis Al-Qur’an di wadah kemudian mencucinya dan memberikannya kepada orang sakit untuk diminum, maka menurut Al-Hasan Al-Bashri, Mujahid, Abu Qilabah, dan Al-Auza’i: tidak apa-apa. Sedangkan An-Nakha’i memakruhkannya.” Beliau berkata: “Menurut mazhab kami tidak apa-apa, sebagaimana yang dikatakan oleh Qadhi Husain, Al-Baghawi dan lainnya: jika ditulis Al-Qur’an pada makanan manis dan makanan, maka tidak apa-apa memakannya.”
Az-Zarkasyi berkata: “Di antara yang secara jelas membolehkan masalah wadah tersebut adalah Al-Imad An-Naihi, meskipun dia juga menegaskan bahwa tidak boleh menelan kertas yang ada ayat Al-Qur’an padanya. Akan tetapi, Ibnu Abdussalam berfatwa melarang minum juga, karena akan bertemu dengan najis di bagian dalam, dan pendapat ini perlu ditinjau lagi.”
JENIS KEENAM PULUH ENAM: TENTANG BENTUK TULISAN DAN ADAB PENULISANNYA
Banyak ulama terdahulu dan belakangan yang menulis karya khusus tentang ini, di antaranya Abu Amr Ad-Dani. Dan yang menulis tentang penjelasan hal-hal yang berbeda dari kaidah tulisan adalah Abu Al-Abbas Al-Marrakusyi dalam bukunya yang berjudul “Unwan Ad-Dalil fi Marsum Khath At-Tanzil” (Petunjuk tentang Bentuk Tulisan Al-Qur’an). Dia menjelaskan bahwa huruf-huruf ini berbeda keadaannya dalam tulisan sesuai dengan perbedaan makna kata-katanya. Saya akan menjelaskan maksud-maksud tersebut di sini, insya Allah:
Ibnu Asytah dalam kitab Al-Mashahif meriwayatkan dari Ka’ab Al-Ahbar yang berkata: “Orang pertama yang membuat tulisan Arab, Suryani dan semua tulisan adalah Nabi Adam AS, tiga ratus tahun sebelum wafatnya. Beliau menulisnya pada tanah liat kemudian membakarnya. Ketika bumi terkena banjir, setiap kaum menemukan tulisan mereka lalu menuliskannya. Ismail bin Ibrahim menemukan tulisan Arab.”
Kemudian dia meriwayatkan melalui jalur Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang berkata: “Orang pertama yang membuat tulisan Arab adalah Ismail. Dia membuat seluruh tulisan sesuai lafalnya dan ucapannya, kemudian menjadikannya satu tulisan seperti tersambung, hingga anak-anaknya memisahkannya.” Maksudnya, dia menyambung semua kata tanpa ada pemisah antara huruf, seperti ini: “بسمللهرحمنرحيم” untuk “بسم الله الرحمن الرحيم” (Bismillahirrahmanirrahim). Kemudian anak-anaknya Hamisa’ dan Qaidar memisahkannya.
Kemudian dia meriwayatkan dari jalur Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas yang berkata: “Kitab pertama yang Allah turunkan dari langit adalah Abjad.”
Ibnu Faris berkata: “Yang kami katakan adalah bahwa tulisan itu bersifat tauqifi (ditetapkan langsung) berdasarkan firman Allah: ‘Yang mengajar dengan pena, mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya’ dan ‘Nun, demi pena dan apa yang mereka tulis.’ Dan huruf-huruf ini termasuk dalam nama-nama yang Allah ajarkan kepada Adam.”
Banyak riwayat tentang abjad dan awal mula tulisan, namun ini bukan tempatnya. Saya telah menjelaskannya secara rinci dalam karya tersendiri.
PASAL
Kaidah Arab adalah lafaz ditulis dengan huruf hijaiyah dengan memperhatikan permulaan dan berhentinya. Para ahli nahwu telah meletakkan dasar-dasar dan kaidah untuk itu, namun mushaf Imam (Utsmani) berbeda dalam beberapa huruf.
Asyhab berkata: “Malik ditanya: ‘Apakah mushaf boleh ditulis dengan ejaan baru yang dibuat orang?’ Beliau menjawab: ‘Tidak, kecuali dengan tulisan pertama.'” Diriwayatkan oleh Ad-Dani dalam Al-Muqni’, kemudian berkata: “Tidak ada ulama yang menentangnya.”
Di tempat lain beliau berkata: “Malik ditanya tentang huruf wau dan alif dalam Al-Qur’an, apakah boleh diubah dari mushaf jika ditemukan seperti itu?’ Beliau menjawab: ‘Tidak.'”
Abu Amr berkata: “Maksudnya adalah wau dan alif tambahan dalam tulisan yang tidak ada dalam lafaz, seperti wau pada ‘أُولُوا’.”
Imam Ahmad berkata: “Haram berbeda dengan mushaf Imam dalam wau, ya, alif atau lainnya.”
Al-Baihaqi berkata dalam Syu’ab Al-Iman: “Siapa yang menulis mushaf hendaknya menjaga ejaan yang dipakai dalam mushaf-mushaf ini, tidak berbeda dan tidak mengubah apapun dari apa yang mereka tulis. Karena mereka lebih banyak ilmunya, lebih jujur hati dan lisannya, serta lebih besar amanahnya daripada kita. Maka tidak sepantasnya kita merasa bisa memperbaiki mereka.”
Saya berkata: Kita akan membatasi pembahasan tulisan pada penghapusan, penambahan, hamzah, penggantian, pemisahan, dan yang memiliki dua bacaan tapi ditulis dengan salah satunya.
KAIDAH PERTAMA: TENTANG PENGHAPUSAN
Alif dihapus dari ya’ nida’ (panggilan), seperti: “يأيها الناس” (wahai manusia), “يا آدم” (wahai Adam), “يارب” (wahai Tuhan), “ياعبادي” (wahai hamba-hamba-Ku), dan ha’ tanbih (peringatan) seperti: “هَؤُلَاءِ” (mereka ini), “هَا أَنْتُمْ” (inilah kalian), dan na’ dengan dhamir seperti “أنجيناكم” (Kami selamatkan kalian), “آتيناه” (Kami berikan kepadanya).
Dari itu juga: “أولئك” (mereka itu), “لكن” (tetapi), “تبارك” (Maha Suci), dan empat kata berikut beserta turunannya: “الله” (Allah), “إله” (tuhan), dimanapun berada, “الرحمن” (Yang Maha Pengasih), “سبحان” (Maha Suci), dimanapun berada, kecuali: “قُلْ سُبْحَانَ رَبِّي” (Katakanlah: “Maha Suci Tuhanku”).
Dan setelah lam seperti: “خلائف” (para khalifah), “خلاف رسول الله” (menentang Rasulullah), “سلام” (salam), “غلام” (anak laki-laki), “إيلاف” (kebiasaan), “يلقوا” (mereka menemui).
Dan di antara dua lam, seperti: “al-kalalah”, “adh-dhalalah”, “khilal”, “lid-dar”, “lalladzii bibakkata”.
Dan dari setiap nama yang lebih dari tiga huruf seperti Ibrahim, Shalah, dan Mikail, kecuali Jalut, Thalut, Haman, Ya’juj, Ma’juj, dan Daud karena penghapusan waw-nya, dan Israil karena penghapusan ya-nya. Dan ada perbedaan pendapat tentang Harut, Marut, dan Qarun.
Dan dari setiap kata yang berbentuk mutsanna (dual), baik itu kata benda atau kata kerja jika tidak berada di akhir, seperti: “rajulaani”, “ya’lamaani”, “adhallana”, “inna hadzaani”, “illa bima qaddamat yadaaka”.
Dan dari setiap jamak shahih (plural reguler) untuk bentuk mudzakkar atau mu’annats, seperti: “alla’inuun”, “mulaaquu rabbihim”, kecuali “thaaghuun” dalam surah Adz-Dzariyat dan Ath-Thur, “wa kiraaman kaatibiina” dan kecuali “raudhat” dalam surah Asy-Syura, dan “aayaatun lis-saa’iliin”, “wa makrun fii aayaatinaa”, dan “aayaatunaa bayyinaatin” dalam surah Yunus, dan kecuali jika diikuti oleh hamzah, seperti: “ash-shaa’imiina wash-shaa’imaati”, atau tasydid seperti: “adh-dhaalliina”, dan “ash-shaaffaati”. Jika dalam kata tersebut terdapat alif kedua, itu juga dihapus, kecuali “sab’a samaawaatin” dalam surah Fushshilat.
Dan dari setiap bentuk jamak menurut pola “mafa’il” atau yang serupa dengannya, seperti: “al-masaajid”, “masakiin”, “al-yataama”, “an-nasharaa”, “al-masaakiin”, “al-khaba’its”, dan “al-malaa’ikah”, dan yang kedua dari “khathaa’yanaa” di manapun berada.
Dan dari setiap angka seperti “tsalaatsah” dan “tsalits”, “sahar” di manapun letaknya kecuali di akhir surah Adz-Dzariyat – jika dalam bentuk dual maka kedua alif-nya tetap – dan “al-qiyaamah”, “asy-syaithaan”, “sulthaan”, “ta’aalaa”, “al-laatii”, “al-laa’ii”, “khalaqa”, “bi-qadar”, “al-ash-haab”, “al-anhaar”, “al-kitaab”, dan bentuk tunggal dari tiga, kecuali empat tempat: “likulli ajalin kitaab”, “kitaabun ma’luum”, “kitaabu rabbika”, “kitaabin mubiin” dalam surah An-Naml, dan dari basmalah dan “bismillah majraahaa” dan dari awal kata kerja perintah dari “sa’ala”.
Dan dari setiap kata yang terdapat dua atau tiga alif berdekatan, seperti: “Adam”, “aakhir”, “a’ashfaqtum”, “a’andzartum”.
Dan “man ra’aa” di manapun letaknya, kecuali “maa ra’aa”, “wa laqad ra’aa” dalam surah An-Najm, dan kecuali “na’aa” dan “aalaa’in”, kecuali “faman yastami’il aana”.
Dan dua alif dari “mala’ikah” kecuali dalam surah Al-Hijr dan Qaf.
Dan ya’ dihapus dari setiap isim manqush yang bertanwin, dalam keadaan rafa’ dan jar, seperti “baaghin wa laa ‘aadin”.
Dan mudaf yang ditambahkan ya’ ketika dipanggil, kecuali “yaa ‘ibaadiya-lladziina asrafuu”, “yaa ‘ibaadiya-lladziina aamanuu” dalam surah Al-‘Ankabut, atau yang tidak dipanggil, kecuali “wa qul li’ibaadii”, “an asri bi’ibaadii” dalam surah Thaha dan Ha Mim, “fadkhulii fii ‘ibaadii wadkhulii jannatii”.
Dan dengan yang serupa dengannya seperti “waliyy”, “al-hawaariyyiin”, dan “muttaki’iin”, kecuali “‘illiyyiin”, “yuhayyi'”, “hayyi'”, “makrus-sayyi'”, “sayyi’ah”, “as-sayyi’ah”, “afa’ayiinaa”, dan “yahya” dengan kata ganti, bukan dalam bentuk tunggal.
Dan di manapun terdapat: “athii’uun”, “ittaquun”, “khaafuun”, “irhabuun”, “fa’arsiluun” dan “‘buduun” kecuali dalam surah Yasin, dan “ikhsyaun” kecuali dalam surah Al-Baqarah, dan “kiiduun” kecuali “fakiiduunii jamii’an”, dan “ittabi’uun” kecuali dalam surah Ali ‘Imran dan Thaha, dan “laa tunzhiruun”, dan “tasta’jiluun”, dan “laa takfuruun”, dan “laa taqrabuun”, dan “laa tukhzuun”, “wa laa tafdhahuun”, dan “yahdiini”, “wa sayahdiini”, dan “kadzdzabuuni yaqtuluuni”, “an yukadzdzibuuni”, dan “wa’iidi”, dan “al-jawaari”, dan “bil-waadi”, dan “al-muhtadi” kecuali dalam surah Al-A’raf.
Dan waw dihapus bila bersama waw lainnya seperti: “laa yastawuun”, “fa’awuu”, “wa idzal-maw’uudah”, “ya’uusan”.
Dan lam dihapus ketika diidghamkan (digabungkan) dengan sesamanya, seperti: “al-layl”, “alladzii”, kecuali “Allah”, “Allahumma”, “al-la’nah” dan turunannya, “al-lahwa”, “al-laghwa”, “al-lu’lu’a”, “al-laata”, “al-lamama”, “al-lahaba”, “al-lathiifa”, dan “al-lawwaamah”.
Cabang
Tentang penghilangan (hazf) yang tidak termasuk dalam kaidah
Penghilangan alif dari:
“malik al-mulk”
“dzurriyatan dhi’afan”
“muraghaman”
“khida’ahum”
“akkaluna lis-suht”
“balagha”
“liyujadilukum”
“wa bathala ma kanu ya’malun” dalam surat Al-A’raf dan Hud
“al-mi’ad” dalam surat Al-Anfal
“turaba” dalam surat Ar-Ra’d, An-Naml dan ‘Amma
“judzadza”
“yusari’un”
“ayatul mu’minun”
“ayatus sahir”
“ayatus tsaqalan”
“ummu Musa farighan”
“wa hal yujza”
“man huwa kadzib”
“lil-qasiyah” dalam surat Az-Zumar
“atsarah”
“‘ahida ‘alaihillah”
“wa la kadziba”
Dan penghilangan ya’ dari:
“Ibrahim” dalam surat Al-Baqarah
“ad-da’i idza da’an”
“manittaba’ani”
“saufa ya’tillahu”
“wa qad hadan”
“nunji al-mu’minin”
“fala tas’alni ma laisa”
“yauma ya’ti la tukallamu”
“hatta tu’tuni mautsiqan”
“tufannidun”
“al-muta’al”
“matab”
“ma’ab”
“‘iqab” dalam surat Ar-Ra’d, Ghafir dan Shad
“fiha ‘adzab”
“ashraktumuni min qabl”
“wa taqabbal du’a”
“la’in akhkhartani”
“an yahdiyani”
“in tarani”
“an yu’tiyani”
“an tu’allimani”
“nabghi” – kelima kata dalam surat Al-Kahfi
“alla tattabi’ani” dalam surat Thaha
“wal-badi”
“innallaha lahadi”
“an yahdhuruni”
“rabbi irji’uni”
“la tukallimuni”
“yasqini”
“yashfini”
“yuhyini”
“waadin naml”
“atumiddunani”
“fama atani”
“tashhaduni”
“bihadil ‘umyi”
“kal-jawabi”
“in yuridnir rahman”
“la yunqidzuni”
“wasma’uni”
“la turdini”
“shalil jahim”
“at-talaqi”
“at-tanadi”
“tarjumuni”
“fa’taziluni”
“yunadil munadi”
“liya’buduni”
“tuth’imuni”
“yad’ud da’i” dua kali dalam surat Al-Qamar
“yasri”
“akramani”
“ahanani”
“waliya dini”
Dan penghilangan wau dari:
“wa yad’ul insanu”
“yamhullahu” dalam surat Asy-Syura
“yauma yad’ud da’i”
“sanad’uz zabaniyah”
Al-Marakisyi berkata: Rahasia penghilangan huruf dari empat kata ini adalah untuk menunjukkan kecepatan terjadinya perbuatan, kemudahan bagi pelakunya, dan kuatnya dampak terhadap yang dikenai perbuatan tersebut. Adapun “wa yad’ul insanu” menunjukkan bahwa hal itu mudah baginya, dan ia bergegas dalam hal itu sebagaimana ia bergegas dalam kebaikan, bahkan menetapkan keburukan baginya dari sisi zatnya lebih dekat kepadanya daripada kebaikan. Adapun “wa yamhullahul bathila” menunjukkan cepatnya kebatilan lenyap dan hilang. Adapun “yad’ud da’i” menunjukkan cepatnya seruan dan cepatnya respons orang-orang yang dipanggil. Adapun yang terakhir (sanad’uz zabaniyah) menunjukkan cepatnya tindakan dan respons para Zabaniyah (malaikat penjaga neraka) serta dahsyatnya hukuman.
Kaidah Kedua tentang Penambahan (Ziyadah)
Ditambahkan alif setelah wau di akhir kata jamak seperti:
“banu isra’il”
“mulaqu rabbihim”
“ulul albab”
Berbeda dengan bentuk tunggal seperti “ladzu ‘ilmin”, kecuali pada “ar-riba” dan “in imru’un halaka”.
Dan di akhir kata kerja baik tunggal atau jamak, marfu’ atau manshub, kecuali:
“jaa’u” dan “baa’u” di mana pun letaknya
“‘atau ‘utuwwan”
“fa in faa’u”
“walladziina tabawwa’ud daar”
“‘asallahu an ya’fuwa ‘anhum” dalam surat An-Nisa
“sa’au fi ayatina” dalam surat Saba’
Dan setelah hamzah yang ditulis dengan wau, seperti:
“tafta’u”
dalam (kata) “mi’ah” dan “mi’atain”
“azh-zhununa”, “ar-rasula”, dan “as-sabila”
“wa la taqulanna lishai’in”
“la adbahannahu”
“wa la audha’u”
“la ilallah”
“la ilal jahim”
“la tai’asu innahu la”
“yai’asu”
“afalam yai’asi”
Dan di antara ya’ dan jim dalam “jai” dalam surat Az-Zumar dan Al-Fajr, dan ditulis “ibnu” dengan hamzah secara mutlak.
Dan ditambahkan huruf ya’ pada:
“naba’il mursalin”
“mala’ihi”
“mala’ihim”
“min ana’il laili fi” dalam surat Thaha
“min tilqa’i nafsi”
“min wara’i hijab” dalam surat Asy-Syura
“ita’i dzil qurba” dalam surat An-Nahl
“liqa’il akhirah” dalam surat Ar-Rum
“bi’ayyikumul maftun”
“banainaha bi’aydin”
“afa’in mata”
“afa’in mittu”
Dan ditambahkan huruf wau pada:
“ulu” dan cabang-cabangnya
“sa’urikum”
Al-Marrakisyi berkata: “Sesungguhnya huruf-huruf ini ditambahkan dalam kata-kata seperti ‘jaa’i’, ‘nabaa’i’, dan sejenisnya untuk memberikan kesan menakutkan, membesarkan, mengancam, dan peringatan keras, sebagaimana huruf ditambahkan dalam kata ‘bi’ayyid’ untuk mengagungkan kekuatan Allah Ta’ala yang dengan-Nya Dia membangun langit yang tidak ada kekuatan yang menyerupainya.”
Al-Kirmani berkata dalam kitab Al-‘Ajaib: “Bentuk fathah dalam tulisan sebelum tulisan Arab adalah alif, bentuk dhammah adalah waw, dan bentuk kasrah adalah ya. Maka ditulis ‘laa awdha’uu’ dan sejenisnya dengan alif menggantikan fathah, dan ‘iitaa’i dzil qurbaa’ dengan ya menggantikan kasrah, dan ‘ulaaika’ dan sejenisnya dengan waw menggantikan dhammah, karena dekatnya masa mereka dengan tulisan pertama.”
KAIDAH KETIGA TENTANG HAMZAH
Hamzah yang sukun (mati) ditulis dengan huruf yang sesuai dengan harakat sebelumnya, baik di awal, tengah, atau akhir kata, seperti: i’dzan, u’tumin, al-ba’saa, iqra’, ji’naaka, hayyi’, al-mu’tuun, tasu’hum, kecuali pada kata: fadaara’tum, ra’yan, ar-ru’ya, syath’ahu yang dihilangkan hamzahnya, dan juga pada awal kata perintah setelah huruf fa seperti “fa’tuu” atau waw seperti “wa’tamiruu”.
Adapun hamzah yang berharakat:
- Jika di awal kata atau terhubung dengan huruf tambahan, maka ditulis dengan alif secara mutlak, seperti: “Ayyub”, “idz”, “uluu”, “sa’asrifu”, “fabi’ayyi”, “sa’unzilu”. Kecuali pada beberapa tempat: “a’innakum latashhaduun”, “a’innakum lata’tuun” dalam surat An-Naml dan Al-Ankabut, “a’innaa lataarikuu”, “a’inna lanaa” dalam Asy-Syu’araa, “a’idzaa mitnaa”, “a’in dzukkirtum”, “a’ifkan”, “a’immatan”, “li’allaa”, “la’in”, “yauma’idzin”, “hiina’idzin”, maka ditulis dengan ya. Kecuali “qul a’unabbi’ukum” dan “haa’ulaa’i” yang ditulis dengan waw.
- Jika hamzah berada di tengah kata, maka ditulis dengan huruf yang sesuai dengan harakatnya, seperti: sa’ala, su’ila, naqra’uhu. Kecuali pada tiga tempat dalam surat Yusuf: jazaa’uhu, dan “la’amla’anna”, “imtala’at”, “ishma’azzat”, “ithma’annuu” yang dihilangkan hamzahnya. Dan kecuali jika hamzah itu berharakat fathah dan sebelumnya berharakat kasrah atau dhammah, atau hamzah itu berharakat dhammah dan sebelumnya berharakat fathah, atau hamzah itu berharakat kasrah dan sebelumnya berharakat fathah, maka ditulis dengan huruf yang sesuai dengan harakatnya sendiri, seperti: “al-khaathi’ah”, “fu’aadaka”, “sanuqri’uka”. Dan jika yang sebelumnya sukun, maka hamzah dihilangkan, seperti: “yas’al”, “laa taj’aruu”, “illan nasy’ata”, “maw’ilan” dalam surat Al-Kahfi.
- Jika hamzah didahului oleh alif dan berharakat fathah, maka seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, alif tersebut dihilangkan karena berkumpulnya dua alif, sementara hamzah pada saat itu dalam bentuk aslinya, seperti: “abnaa’anaa”. Juga dihilangkan dalam kata “quraa’naa” dalam surat Yusuf dan Az-Zukhruf.
- Jika hamzah berharakat dhammah atau kasrah, maka tidak dihilangkan, seperti: “aabaa’ukum”, “aabaa’ihim”, kecuali pada: “wa qaala awliyaa’uhum”, “ilaa awliyaa’ihim” dalam surat Al-An’am, “in awliyaa’uhu” dalam Al-Anfal, “nahnu awliyaa’ukum” dalam Fushshilat.
- Jika setelah hamzah terdapat huruf yang sejenis dengannya, maka seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, hamzah itu dihilangkan, seperti: “syana’aan”, “khaasi’iin”, “mustahzi’uun”.
- Jika hamzah berada di akhir kata, maka ditulis dengan huruf yang sesuai dengan harakat sebelumnya, seperti: saba’, syaathi’, lu’lu’. Kecuali pada beberapa tempat: tafta’uu, yatafayya’uu, atawakka’uu, laa tazhma’uu, maa ya’ba’uu, yabda’uu, yansya’uu, yadzra’uu, naba’uu, qaala al-mala’uu yang pertama dalam surat Qad Aflaha dan tiga tempat dalam surat An-Naml; “jazaa’u” pada lima tempat: dua dalam Al-Ma’idah dan dalam Az-Zumar, Asy-Syura, dan Al-Hasyr; “syurakaa’u” dalam Al-An’am dan Asy-Syura; “ya’tihim naba’uu” dalam Al-An’am dan Asy-Syu’araa; “‘ulamaa’u banii”, “min ‘ibaadihi al-‘ulamaa’u”, “adh-dhu’afaa’u” dalam Ibrahim dan Ghafir; “fii amwaalinaa maa nashaa’u” dan “maa da’uu” dalam Ghafir; “syufa’aa’u” dalam Ar-Rum; “inna haadzaa lahuwa al-balaa’u”, “balaa’un mubiin” dalam Ad-Dukhan; “bura’aa’u minkum”. Semua ini ditulis dengan waw.
- Jika huruf sebelum hamzah sukun, maka hamzah dihilangkan, seperti: “mil’ul ardhi”, dif’un, syai’un, al-khab’u, maa’un. Kecuali pada: “litanuu’a”, “wa an tabawwa’a”, dan “as-sawaa’a”. Demikianlah yang dikecualikan oleh Al-Farra’.
Saya berkata: Menurut saya ketiga kata ini tidak perlu dikecualikan, karena alif yang ada setelah waw bukanlah bentuk hamzah, melainkan tambahan setelah waw fi’il (huruf waw yang merupakan bagian dari kata kerja).
KAIDAH KEEMPAT TENTANG PENGGANTIAN
Dan ditulis dengan wawu untuk tafkhim alif pada kata ash-shalawah (الصلوة), az-zakawah (الزكوة), al-hayawah (الحيوة), ar-ribawa (الربوا) dalam keadaan tidak mudhaf, dan al-ghadwah (الغدوة), “misykawah” (مشكوة), “an-najwah” (النجوة), dan “manwah” (منوة).
Dan dengan ya’ setiap alif yang berasal dari ya’ seperti: “yatawaffakum” (يتوفيكم) baik pada isim atau fi’il yang bersambung dengan dhamir atau tidak, bertemu dengan huruf mati atau tidak, termasuk ya hasrati (يا حسرتي), ya asafi (ياأسفي) kecuali tatra (تترا), kilta (كلتا), hadani (هداني), man ‘ashani (من عصاني), al-aqsha (الأقصا), aqsha al-madinah (أقصا المدينة), man tawallahu (من تولاه), thagha al-ma’ (طغا الماء), siymahum (سيماهم), dan kecuali yang sebelumnya berupa ya’ seperti ad-dunya (الدُّنْيَا) dan al-hawaya (الحوايا), kecuali yahya (يحيى) baik sebagai isim maupun fi’il.
Dan ditulis dengan ya’: ila (إِلَى), ‘ala (عَلَى), anna (أَنَّى) yang bermakna kaifa (bagaimana), mata (مَتَى), bala (بَلَى), hatta (حَتَّى), kecuali “lada al-bab” (لدا الباب).
Dan ditulis dengan alif: isim atau fi’il tsulasi yang berasal dari wawu, seperti ash-shafa (الصفا), syafa (شفا), dan ‘afa (عفا), kecuali dhuha (ضحى) dalam bentuk apapun, dan “ma zaka minkum” (ما زكى منكم), dahaha (دحيها), talaha (تليها), thahaha (طحها), dan saja (سجى).
Dan ditulis dengan alif: nun taukid yang ringan seperti lanasfa’an (لنسفعا) dan yakunan (ويكونا), dan idza (وإذا), dan dengan nun seperti kain (كاين), dan dengan ha’: ta’ ta’nits kecuali “rahmat” (رَحْمَتَ) dalam surat al-Baqarah, al-A’raf, Hud, Maryam, ar-Rum, dan az-Zukhruf, dan “ni’mat” (نِعْمَتَ) dalam surat al-Baqarah, Ali ‘Imran, al-Ma’idah, Ibrahim, an-Nahl, Luqman, Fathir, dan ath-Thur, dan “sunnat” (سُنَّتُ) dalam surat al-Anfal, Fathir, dan kedua [yang ada] dalam Ghafir, dan “imra’at” (امْرَأَتَ) yang bersama suaminya, dan “tammat kalimat rabbika al-husna” (تمت كلمت ربك الحسنى), “fana’jal la’nat Allah” (فنجعل لعنت الله), “wal-khamisah anna la’nat Allah” (والخامسة أن لعنت الله), dan “ma’shiyat” (معصيت), dalam [surat] Qad Sami’a, “inna syajarat az-zaqqum” (إن شجرت الزقوم), “qurrat ‘ain” (قرت عين), dan “jannat na’im” (جنت نعيم), “baqiyat Allah” (بقيت الله), dan “ya abat” (يا أبت), dan “al-lat” (اللات), dan “mardhat” (مرضات), dan “haihat” (هيهات), dan “dzat” (ذات), dan “ibnat” (ابنت), dan “fithrat” (فطرت).
KAIDAH KELIMA TENTANG PENYAMBUNGAN DAN PEMISAHAN
Disambungkan “alla” (أَلَّا) dengan fathah, kecuali sepuluh [tempat]: “an la aqula” (أَنْ لَا أَقُولَ), “an la taqulu” (أَنْ لَا تقولوا), dalam surat al-A’raf “an la malja'” (أَنْ لَا مَلْجَأَ) dalam surat Hud, “an la ilaha” (أَنْ لَا إِلَهَ), “an la ta’budu illallah” (أَنْ لَا تَعْبُدُوا إِلَّا اللَّهَ), “inni akhafu” (إِنِّي أَخَافُ) dalam surat al-Ahqaf, “an la tusyrik” (أَنْ لَا تُشْرِكْ) dalam surat al-Hajj, “an la ta’budu” (أن لا تعبدوا) dalam surat Yasin, “an la ta’lu” (أَنْ لَا تَعْلُوا) dalam surat ad-Dukhan, “an la yusyrikna” (أَنْ لَا يُشْرِكْنَ), dalam surat al-Mumtahanah, “an la yadkhulannaha” (أَنْ لَا يَدْخُلَنَّهَا), dalam surat Nun.
Dan [disambungkan] “mimma” (مما) kecuali “min ma malakat” (من مَا مَلَكَتْ) dalam surat an-Nisa’ dan ar-Rum, “min ma razaqnakum” (مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ) dalam surat al-Munafiqun.
Dan [disambungkan] “mimman” (مِمَّنْ) secara mutlak.
Dan [disambungkan] “‘amma” (عَمَّا) kecuali “‘an ma nahu” (عن ما نهوا).
Dan [disambungkan] “imma” (إما) dengan kasrah, kecuali “wa in ma nuriyannaka” (و”إن ما نُرِيَنَّكَ) dalam surat ar-Ra’d.
Dan [disambungkan] “amma” (أَمَّا) dengan fathah secara mutlak.
Dan [disambungkan] “‘amman” (عَمَّنْ) kecuali “yashrifuhu ‘an man” (يصرفه عن من) dalam surat an-Nur, “‘an man tawalla” (عَنْ مَنْ تَوَلَّى) dalam surat an-Najm.
Dan [disambungkan] “amman” (أَمَّنْ) kecuali “am man yakunu” (أَمْ مَنْ يَكُونُ) dalam surat an-Nisa’, “am man assasa” (أم من أسس), “am man khalaqna” (أَمْ مَنْ خَلَقْنَا), dalam surat ash-Shaffat, “am man ya’ti aminan” (أَمْ مَنْ يأتي آمنا).
Dan [disambungkan] “illam” (إِلَّمْ) dengan kasrah, kecuali “fa in lam yastajibu” (فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا) dalam surat al-Qashash, dan [disambungkan] “fima” (فِيمَا) kecuali sebelas [tempat]: “fi ma fa’alna” (في ما فَعَلْنَ) yang kedua dalam surat al-Baqarah, “liyabluwakum fi ma” (لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا) dalam surat al-Ma’idah dan al-An’am, “qul la ajidu fi ma” (قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا), “fi ma isytahat” (فِي مَا اشْتَهَتْ) dalam surat al-Anbiya’, “fi ma afadhtum” (فِي مَا أفضتم), “fi ma hahuna” (في ما ههنا) dalam surat asy-Syu’ara’, “fi ma razaqnakum” (فِي مَا رَزَقْنَاكُمْ), dalam surat ar-Rum, “fi ma hum fihi” (فِي مَا هُمْ فِيهِ), “fi ma kanu fihi” (فِي مَا كَانُوا فِيهِ), keduanya dalam surat az-Zumar, “wa nunsyi’ukum fi ma la ta’lamun” (وَنُنْشِئَكُمْ فِي مالا تَعْلَمُونَ) dalam surat al-Waqi’ah.
Dan [disambungkan] “innama” (إِنَّمَا) kecuali: “inna ma tu’aduna la’atin” (إِنَّ مَا تُوعَدُونَ لَآتٍ) dalam surat al-An’am.
Dan [disambungkan] “annama” (أَنَّمَا) dengan fathah kecuali “anna ma yad’una” (أن مَا يَدْعُونَ) dalam surat al-Hajj dan Luqman.
Dan [disambungkan] “kullama” (كُلَّمَا) kecuali “kulla ma ruddu ila al-fitnah” (كل ما ردوا إلى الفتنة), “min kulli ma sa’altumuh” (من كل ما سألتموه).
Dan [disambungkan] “bi’sama” (بِئْسَمَا) kecuali yang disertai lam.
Dan [disambungkan] “ni’imma” (نِعِمَّا), dan “mahma” (مَهْمَا), dan “rubbama” (رُبَّمَا), dan “ka’annama” (كَأَنَّمَا), dan “yakaanna” (يكأن).
Dan dipisahkan “haitsu ma” (حَيْثُ مَا), dan “an lam” (أَنْ لَمْ) dengan fathah, dan “an lan” (أَنْ لَنْ) kecuali dalam surat al-Kahfi dan al-Qiyamah.
Dan [dipisahkan] “aina ma” (أَيْنَ مَا) kecuali “fa ainama tuwallu” (فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا), “ainama yuwajjihhu” (أينما يوجهه).
Dan berbeda pendapat dalam “fi aina ma takunu yudrikumu” (في أين ما تكونوا يدرككم), “ainama kuntum ta’budun” (أينما كنتم تعبدون) dalam surat asy-Syu’ara’, “ainama tsuqifu” (أينما ثُقِفُوا) dalam surat al-Ahzab, dan [dipisahkan] “likai la” (لِكَيْ لَا) kecuali dalam surat Ali ‘Imran, al-Hajj, al-Hadid, dan yang kedua dalam surat al-Ahzab.
Dan [dipisahkan] “yauma hum” (يوم هم), dan “lata hina” (لات حين), dan “ibna umm” (ابن أم) kecuali dalam surat Thaha, maka ditulis hamzah ketika itu dengan wawu.
Dan dihilangkan hamzah “ibn” (ابْنِ) sehingga menjadi seperti ini “yabna ummi” (يَبْنَؤُمِّ).
KAIDAH KEENAM
Tentang kata-kata yang memiliki dua cara bacaan (qira’at), maka ditulis sesuai dengan salah satu dari keduanya.
Yang dimaksud di sini adalah qira’at yang tidak termasuk qira’at yang syadz (langka/tidak mutawatir).
Di antaranya adalah:
“مَلِك يَوْمِ الدِّينِ” (Malik Yaumid Din)
“يُخَادِعُونَ” (yukhaadi’uun)
“وَاعَدْنَا” (waa’adnaa)
“الصَّاعِقَةُ” (ash-shaa’iqah)
“الرِّيَاحُ” (ar-riyaah)
“تَفْدُوهُمْ” (tafduhum)
“تَظَّاهَرُونَ” (tadzdzaaharuuna)
“لَا تُقَاتِلُوهُمْ” (laa tuqaatiluhum) dan yang serupa
Juga:
“لَوْلَا دَفْعُ” (laulaa daf’u)
“فَرُهُنٌ” (faruhunun)
“طَائِرًا” (thaa’iran) dalam surah Ali Imran dan Al-Maidah
“مُضَاعَفَةً” (mudhaa’afatan) dan yang serupa
“عَقَّدَتْ أَيْمَانُكُمْ” (‘aqqadat aimaanukum)
“الْأَوَّلِينَ” (al-awwaliina)
“لَامَسْتُمُ” (laamastumu)
“قَاسِيَةً” (qaasiyatan)
“قَيِّمًا” (qayyiman)
“لِلنَّاسِ” (linnaasi)
“خَطِيئَتُكُمْ” (khathii’atukum)
Dalam surah Al-A’raf:
“طَائِفٌ” (thaa’ifun)
“حَاشَ لِلَّهِ” (haasya lillaahi)
“وَسَيَعْلَمُ الْكُفَّارُ” (wa saya’lamul kuffaaru)
“تَزَاوَرُ” (tazaawaru)
“زَاكِيَةً” (zaakiyatan)
“فَلَا تُصَاحِبْنِي” (falaa tushahibnii)
“لَاتَّخَذْتَ” (lattakhadzta)
“مَهْدًا” (mahdan)
“وَحَرَامٌ عَلَى قَرْيَةٍ” (wa haraamun ‘alaa qaryatin)
“إِنَّ اللَّهَ يُدَافِعُ” (innallaaha yudaafi’u)
“سُكَارَى وَمَا هُمْ بِسُكَارَى” (sukaaraa wa maa hum bisukaaraa)
“الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ” (al-mudghata ‘izhaaman fakasawnal ‘izhaama)
“سِرَاجًا” (siraajan)
“بَلْ ادَّارَكَ” (balid daaraka)
“وَلَا تُصَعِّرْ” (wa laa tusa”ir)
“رَبَّنَا بَاعِدْ” (rabbanaa baa’id)
“أَسَاوِرَ” (asaawira) tanpa alif di semua tempatnya, dan telah dibaca dengan alif atau tanpa alif
Juga:
“غَيَابَةِ الْجُبِّ” (ghayaabatil jubbi)
“وَأُنْزِلَ عَلَيْهِ آيَاتٌ” (wa unzila ‘alaihi aayaatun) dalam surah Al-Ankabut
“ثَمَرَاتٍ مِنْ أَكْمَامِهَا” (tsamaraatin min akmaamihaa) dalam surah Fussilat
“جِمَالَاتٌ” (jimalaatun)
“فَهُمْ عَلَى بَيِّنَةٍ” (fahum ‘alaa bayyinatin)
“وَهُمْ فِي الْغُرُفَاتِ آمِنُونَ” (wa hum fil ghurufaati aaminuuna) dengan ta’
Dan telah dibaca dalam bentuk jamak dan tunggal:
“تُقَاةً” (tuqaatan) dengan ya’
“لِأَهَبَ” (li-ahaba) dengan alif
“يُقْضَ الْحَقُّ” (yuqdal haqqu) tanpa ya’
“آتُونِي زُبَرَ الْحَدِيدِ” (aatuunii zubaral hadiidi) hanya dengan alif
“نُنْجِ الْمُؤْمِنِينَ” (nunjil mu’miniina) dengan satu nun
“الصِّرَاطَ” (ash-shiraatha) dimanapun terletak
“بَسْطَةً” (bashthatan) dalam surah Al-A’raf
“الْمُصَيْطِرُونَ” (almusaithiruuna)
“مُصَيْطِرٍ” (musaithirin) dengan shad saja
Dan terkadang sebuah kata ditulis sesuai untuk kedua qira’at, seperti “فَاكِهُونَ” (faakihuuna), dan menurut qira’at ini hurufnya dihapus dalam penulisan karena merupakan bentuk jamak tashih.
CABANG
Tentang yang ditulis mengikuti qira’at syadz:
Di antaranya:
“إِنَّ الْبَقَرَ تَشَابَهَ عَلَيْنَا” (innal baqara tasyaabaha ‘alainaa)
“أَوَكُلَّمَا عَاهَدُوا” (awa kullamaa ‘aahaduu)
Adapun “مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا” (maa baqiya minar ribaa) dibaca dengan dhammah pada ba’ dan sukun pada waw
“فَلَقَتَلُوكُمْ” (falaqataluukum)
“إِنَّمَا طَائِرُهُمْ” (innamaa thaa’iruhum)
“طَائِرُهُ فِي عُنُقِهِ” (thaa’iruhu fii ‘unuqihi)
“تَسَّاقَطْ” (tassaaqath)
“سُمُرًا” (sumuran)
“وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ” (wa fishaluhu fii ‘aamaini)
“عَلَيْهِمْ ثِيَابُ سُنْدُسٍ” (‘alaihim tsiyaabu sundusin)
“خِتَامُهُ مِسْكٌ” (khitaamuhu miskun)
“فَادْخُلِي فِي عَبْدِي” (fadkhulii fii ‘abdii)
CABANG
Adapun qira’at-qira’at yang berbeda dan terkenal dengan tambahan yang tidak sesuai tulisan dan sejenisnya, seperti “أَوْصَى” (awshaa) dan “وَصَّى” (wasshaa), “تَجْرِي تَحْتَهَا” (tajrii tahtahaa) dan “مِنْ تَحْتِهَا” (min tahtihaa), “سَيَقُولُونَ اللَّهُ” (sayaquuluunallaahu) dan “لِلَّهِ” (lillaahi), “وَمَا عَمِلَتْ أَيْدِيهِمْ” (wa maa ‘amilat aidiihim) dan “وَمَا عَمِلَتْهُ” (wa maa ‘amilathu), maka penulisannya sesuai dengan cara membacanya, dan semua itu terdapat dalam mushaf Imam.
FAEDAH
Huruf-huruf pembuka surah (fawatih as-suwar) ditulis sesuai bentuk hurufnya sendiri, bukan sesuai dengan cara pengucapannya, cukup dengan kemasyhurannya. “حم عسق” (Ha Mim ‘Ain Sin Qaf) dipisah, tidak seperti “المص” (Alif Lam Mim Shad) dan “كهيعص” (Kaf Ha Ya ‘Ain Shad), mengikuti kebiasaan yang pertama dengan enam saudara-saudaranya.
Bab: Tentang Adab Menulis Al-Quran
Dianjurkan menulis mushaf (Al-Quran), memperbagus tulisannya, memperjelas, menerangkan, dan membuat tulisan yang bagus tanpa kesulitan. Adapun menulis dengan tulisan yang digantung (muallaq) itu makruh, begitu juga menulis Al-Quran dalam bentuk yang kecil.
Abu Ubaid meriwayatkan dalam kitab Fadhail-nya dari Umar bahwa dia menemukan seseorang dengan mushaf yang ditulisnya dengan pena yang sangat kecil, maka Umar tidak menyukai hal itu dan memukulnya seraya berkata: “Agungkanlah Kitab Allah.”
Umar akan merasa senang jika melihat mushaf yang besar.
Abdurrazzaq meriwayatkan dari Ali bahwa dia tidak menyukai mushaf-mushaf yang dibuat kecil.
Abu Ubaid meriwayatkan darinya (Ali) bahwa dia tidak menyukai Al-Quran ditulis dalam ukuran kecil.
Abu Ubaid dan Al-Baihaqi meriwayatkan dalam kitab Syu’ab dari Abu Hakim Al-Abdi yang berkata: “Ali melewatiku ketika aku sedang menulis mushaf, lalu dia berkata: ‘Perbesarlah penamu’. Maka aku menebalkan penaku sedikit, kemudian aku mulai menulis. Lalu dia berkata: ‘Ya, begitulah. Terangilah ia sebagaimana Allah meneranginya.'”
Al-Baihaqi meriwayatkan dari Ali secara mauquf (perkataan sahabat), dia berkata: “Seseorang memperbagus dalam menulis ‘Bismillahirrahmanirrahim’, maka dia diampuni.”
Abu Nu’aim dalam Tarikh Asbahan dan Ibnu Asytah dalam kitab Al-Masahif, dari jalur Aban, dari Anas secara marfu’ (hadits Nabi): “Barangsiapa menulis ‘Bismillahirrahmanirrahim’ dengan bagus, Allah akan mengampuninya.”
Ibnu Asytah meriwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz bahwa dia menulis kepada para pegawainya: “Apabila salah seorang dari kalian menulis ‘Bismillahirrahmanirrahim’, hendaklah memanjangkan (tulisan) ‘Ar-Rahman’.”
Dia (Ibnu Asytah) meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit, bahwa dia tidak menyukai jika “Bismillahirrahmanirrahim” ditulis tanpa huruf sin.
Dia juga meriwayatkan dari Yazid bin Abi Habib bahwa sekretaris Amr bin Al-As menulis surat kepada Umar, dia menulis “Bismillah” tanpa menulis huruf sin padanya, maka Umar memukulnya. Kemudian ditanyakan kepadanya: “Mengapa Amirul Mukminin memukulmu?” Dia menjawab: “Dia memukulku karena (tidak menulis) huruf sin.”
Dia meriwayatkan dari Ibnu Sirin bahwa dia tidak menyukai memanjangkan huruf ba’ sampai ke huruf mim sebelum menulis huruf sin.
Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dalam kitab Al-Masahif dari Ibnu Sirin bahwa dia tidak menyukai mushaf ditulis dengan tulisan yang terlalu tipis (masyaq). Ditanyakan: “Mengapa?” Dia menjawab: “Karena ada kekurangan padanya.”
Dan haram menulis Al-Quran dengan sesuatu yang najis. Adapun menulis dengan emas, itu baik sebagaimana dikatakan oleh Al-Ghazali.
Abu Ubaid meriwayatkan dari Ibnu Abbas, Abu Dzar, dan Abu Darda’ bahwa mereka tidak menyukai hal itu (menulis dengan emas).
Dia meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, bahwa dia melewati sebuah mushaf yang dihias dengan emas, lalu dia berkata: “Sesungguhnya hiasan yang paling bagus untuk mushaf adalah membacanya dengan benar.”
Para ulama kami berkata: “Dimakruhkan menulis Al-Quran di dinding-dinding dan tembok, dan sangat dimakruhkan menulis di atap karena bisa terinjak.”
Abu Ubaid meriwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz, dia berkata: “Janganlah kalian menulis Al-Quran di tempat yang bisa diinjak.”
Apakah boleh menulis Al-Quran dengan pena selain Arab? Az-Zarkasyi berkata: “Saya tidak melihat perkataan seorangpun dari para ulama tentang hal ini.”
Dia berkata: “Mungkin diperbolehkan, karena bisa jadi yang bisa membaca tulisan Arab adalah orang yang menulisnya dengan bagus. Namun yang lebih mendekati kebenaran adalah larangan, sebagaimana haramnya membaca Al-Quran dengan selain bahasa Arab.” Karena mereka berkata: “Pena adalah salah satu dari dua lidah, dan orang Arab tidak mengenal pena selain pena Arab.” Allah Ta’ala berfirman: “Dengan bahasa Arab yang jelas.”
FAEDAH Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dari Ibrahim at-Taimi, ia berkata: Abdullah berkata: “Janganlah menulis mushaf-mushaf kecuali orang Mudhari.” Ibnu Abi Dawud berkata: “Ini termasuk dialek yang paling mulia.”
MASALAH Terdapat perbedaan pendapat mengenai pemberian titik dan harakat pada mushaf. Dikatakan: orang pertama yang melakukan hal tersebut adalah Abu al-Aswad ad-Du’ali atas perintah Abdul Malik bin Marwan. Dan dikatakan: Hasan al-Bashri dan Yahya bin Ya’mar. Dan dikatakan: Nashr bin ‘Ashim al-Laitsi.
Orang pertama yang meletakkan tanda hamzah, tasydid, raum, dan isymam adalah al-Khalil.
Qatadah berkata: “Mereka mulai dengan memberi titik, kemudian tanda khamsah (kelima), kemudian tanda ‘asyarah (kesepuluh).”
Yang lain berkata: “Hal pertama yang mereka buat adalah titik di akhir ayat, kemudian pembuka dan penutup [surat].”
Yahya bin Abi Katsir berkata: “Mereka tidak mengenal sesuatu dari apa yang dibuat pada mushaf-mushaf kecuali tiga titik pada kepala ayat.” Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dawud.
Abu Ubaid dan lainnya meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa ia berkata: “Murnikanlah Al-Qur’an dan jangan mencampurnya dengan sesuatu apapun.”
Diriwayatkan dari an-Nakha’i bahwa ia membenci pemberian titik pada mushaf.
Dari Ibnu Sirin bahwa ia membenci pemberian titik, tanda pembuka dan penutup [surat].
Dari Ibnu Mas’ud dan Mujahid bahwa keduanya membenci tanda ta’syir (penanda setiap sepuluh ayat).
Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dari an-Nakha’i bahwa ia membenci tanda-tanda sepuluh ayat, pembuka surat, pengecilan mushaf, dan penulisan “surat ini dan itu” di dalamnya. Dan diriwayatkan darinya bahwa dia diberi mushaf yang tertulis di dalamnya “surat ini dan itu, sekian ayat”, maka ia berkata: “Hapuslah ini, karena Ibnu Mas’ud membencinya.”
Diriwayatkan dari Abu al-‘Aliyah bahwa ia membenci jumlah [ayat] dalam mushaf, pembuka surat ini dan penutup surat itu.
Malik berkata: “Tidak mengapa memberikan titik pada mushaf-mushaf yang digunakan anak-anak untuk belajar, adapun mushaf-mushaf induk maka tidak.”
Al-Halimi berkata: “Dimakruhkan penulisan tanda sepuluh, tanda lima, nama-nama surat, dan jumlah ayat di dalamnya, berdasarkan sabda: ‘Murnikanlah Al-Qur’an.’ Adapun pemberian titik maka diperbolehkan, karena ia tidak memiliki bentuk sehingga tidak menyebabkan dugaan bahwa yang bukan Al-Qur’an menjadi Al-Qur’an. Itu hanyalah petunjuk-petunjuk tentang bentuk bacaan, maka tidak masalah menetapkannya bagi yang membutuhkannya.”
Al-Baihaqi berkata: “Di antara adab Al-Qur’an adalah memuliakannya, menulisnya dengan spasi yang cukup dengan tulisan yang bagus, tidak mengecilkannya, tidak merapatkan huruf-hurufnya, dan tidak mencampurnya dengan yang bukan bagian darinya seperti jumlah ayat, sujud, penanda sepuluh ayat, tanda waqaf, perbedaan qira’at, dan makna-makna ayat.”
Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dari Hasan dan Ibnu Sirin bahwa keduanya berkata: “Tidak mengapa memberikan titik pada mushaf-mushaf.”
Diriwayatkan dari Rabi’ah bin Abi Abdurrahman bahwa ia berkata: “Tidak mengapa memberi harakat padanya.”
An-Nawawi berkata: “Pemberian titik dan harakat pada mushaf adalah sunnah karena itu merupakan penjagaan dari kesalahan dan perubahan.”
Ibnu Mujahid berkata: “Sebaiknya tidak diberi harakat kecuali yang membingungkan.”
Ad-Dani berkata: “Saya tidak membolehkan pemberian titik dengan warna hitam karena di dalamnya ada perubahan bentuk tulisan. Dan saya tidak membolehkan pengumpulan berbagai qira’at yang berbeda-beda dalam satu mushaf dengan warna-warna yang berbeda, karena itu termasuk pencampuran dan perubahan yang paling besar terhadap yang tertulis. Saya berpendapat agar harakat, tanwin, tasydid, sukun, dan tanda mad diberi warna merah, sedangkan hamzah-hamzah diberi warna kuning.”
Al-Jurjani dari kalangan mazhab kami dalam kitab asy-Syafi berkata: “Di antara hal yang tercela adalah penulisan tafsir kata-kata Al-Qur’an di antara baris-barisnya.”
Faedah (Manfaat)
Bentuk tanda baca pada masa awal adalah berupa titik. Fathah adalah titik di awal huruf, dhammah di akhirnya, dan kasrah di bawah awalnya. Ini adalah metode yang diikuti oleh Ad-Dani. Yang populer sekarang adalah tanda harakat yang diambil dari huruf, yang dikembangkan oleh Al-Khalil. Metode ini lebih banyak digunakan dan lebih jelas, dan menjadi praktik standar. Bentuk fathah adalah garis memanjang di atas huruf, kasrah serupa di bawahnya, dan dhammah seperti wau kecil di atasnya. Tanwin adalah penambahan tanda yang sama. Jika diucapkan jelas (izhar) – seperti sebelum huruf tenggorokan – maka keduanya disusun bertumpuk, jika tidak maka saling mengikuti. Alif yang dihilangkan dan yang diganti ditulis di tempatnya dengan warna merah. Hamzah yang dihilangkan ditulis sebagai hamzah tanpa huruf dengan warna merah juga. Pada nun dan tanwin sebelum huruf ba, tanda iqlab adalah “mim” berwarna merah, dan sebelum huruf tenggorokan diberi sukun dan dibaca saat idgham dan ikhfa. Setiap huruf mati diberi tanda sukun dan huruf yang di-idgham-kan dikosongkan, sementara huruf setelahnya diberi tasydid, kecuali tha sebelum ta, yang diberi sukun, seperti pada kata “farrattu”. Dan tanda pemanjangan (mad) tidak melewati hurufnya.
Faedah (Manfaat)
Al-Harbi dalam kitab Gharib Al-Hadits mengatakan: Perkataan Ibnu Mas’ud “Murnikanlah Al-Qur’an” mengandung dua kemungkinan: Pertama: Murnikanlah bacaannya dan jangan campurkan dengan yang lainnya. Kedua: Murnikanlah tulisannya dari titik dan tanda pembagian sepersepuluh (ta’syir).
Al-Baihaqi berkata: Yang lebih jelas bahwa maksudnya adalah “Jangan campurkan dengan kitab-kitab lain”, karena kitab-kitab Allah selain Al-Qur’an hanya diambil dari orang-orang Yahudi dan Nasrani, dan mereka tidak dapat dipercaya atas kitab-kitab tersebut.
Cabang
Ibnu Abi Dawud dalam kitab Al-Masahif meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia membenci mengambil upah untuk menulis mushaf. Dan diriwayatkan hal serupa dari Ayyub As-Sakhtiyani.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Mas’ud bahwa keduanya membenci menjual dan membeli mushaf serta mengupah orang untuk menulisnya.
Diriwayatkan dari Muhammad bin Sirin bahwa ia membenci menjual dan membeli mushaf serta mengupah orang untuk menulisnya.
Diriwayatkan dari Mujahid, Ibnu Al-Musayyib, dan Al-Hasan bahwa mereka berkata: “Tidak mengapa dengan ketiganya.”
Diriwayatkan dari Sa’id bin Jubair bahwa ia ditanya tentang menjual mushaf, maka ia berkata: “Tidak mengapa, mereka hanya mengambil upah untuk kerja tangan mereka.”
Diriwayatkan dari Ibnu Al-Hanafiyyah bahwa ia ditanya tentang menjual mushaf, ia berkata: “Tidak mengapa, kamu hanya menjual kertasnya.”
Diriwayatkan dari Abdullah bin Syaqiq yang berkata: “Para sahabat Rasulullah ﷺ sangat keras dalam hal menjual mushaf.”
Diriwayatkan dari An-Nakha’i yang berkata: “Mushaf tidak boleh dijual dan tidak diwariskan.”
Diriwayatkan dari Ibnu Al-Musayyib bahwa ia membenci penjualan mushaf dan berkata: “Bantulah saudaramu dengan menulis atau berikan kepadanya.”
Diriwayatkan dari ‘Atha dari Ibnu Abbas yang berkata: “Belilah mushaf-mushaf dan jangan menjualnya.”
Diriwayatkan dari Mujahid bahwa ia melarang menjual mushaf-mushaf tetapi memberikan keringanan untuk membelinya.
Dari semua itu, terdapat tiga pendapat dari ulama salaf: Ketiga, membenci penjualan tapi tidak pembelian, dan ini adalah pendapat yang paling sahih menurut kami, sebagaimana disahihkan dalam Syarh Al-Muhadzdzab, dan dinukil dalam Zawaid Ar-Raudhah dari nash Imam Syafi’i.
Ar-Rafi’i berkata: “Dikatakan bahwa harga itu tertuju pada kedua sampul mushaf karena kalam Allah tidak untuk dijual, dan dikatakan: itu adalah pengganti upah penyalinan.” Selesai.
Telah disebutkan sebelumnya penisbatan kedua pendapat itu kepada Ibnu Al-Hanafiyyah dan Ibnu Jubair. Dan ada pendapat ketiga bahwa itu adalah pengganti untuk keduanya (kertas dan upah).
Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dari Asy-Sya’bi yang berkata: “Tidak mengapa menjual mushaf-mushaf, ia hanya menjual kertas dan hasil kerja tangannya.”
Cabang
Syaikh ‘Izz Ad-Din bin Abdul Salam berkata dalam Al-Qawa’id: “Berdiri untuk mushaf adalah bid’ah yang tidak dikenal pada masa awal.” Yang benar adalah apa yang dikatakan oleh An-Nawawi dalam At-Tibyan tentang dianjurkannya hal tersebut karena mengandung pengagungan dan tidak meremehkan mushaf.
Cabang
Dianjurkan untuk mencium Al-Qur’an karena Ikrimah bin Abu Jahal radhiallahu ‘anhu biasa melakukannya, dan berdasarkan analogi dengan mencium Hajar Aswad, sebagaimana disebutkan oleh sebagian ulama. Juga karena Al-Qur’an merupakan hadiah dari Allah Ta’ala, sehingga disunnahkan untuk menciumnya sebagaimana disunnahkan mencium anak kecil.
Dari Imam Ahmad terdapat tiga riwayat: boleh, dianjurkan, dan tawaqquf (diam/tidak berpendapat). Walaupun hal tersebut merupakan bentuk penghormatan dan pemuliaan, karena hal ini tidak masuk dalam ranah qiyas (analogi). Oleh karena itu Umar berkata tentang Hajar Aswad: “Seandainya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, aku tidak akan menciummu.”
Cabang
Dianjurkan untuk mewangikan Al-Qur’an dan menaruhnya di atas kursi. Haram menjadikannya sebagai bantal, karena ini merupakan bentuk penghinaan dan pelecehan. Al-Zarkasyi berkata: demikian pula meluruskan kaki ke arahnya.
Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dalam kitab Al-Mashahif dari Sufyan, bahwa beliau membenci Al-Qur’an digantung. Dan diriwayatkan dari Al-Dhahak, beliau berkata: “Janganlah kalian menyediakan kursi untuk hadits sebagaimana kursi untuk mushaf.”
Cabang
Boleh menghiasi mushaf dengan perak sebagai bentuk penghormatan, menurut pendapat yang sahih. Al-Baihaqi meriwayatkan dari Al-Walid bin Muslim yang berkata: “Aku bertanya kepada Malik tentang menghiasi mushaf dengan perak, lalu ia mengeluarkan sebuah mushaf dan berkata: ‘Ayahku menceritakan kepadaku dari kakekku bahwa mereka mengumpulkan Al-Qur’an pada masa Utsman, dan mereka menghiasi mushaf-mushaf dengan perak,’ atau perkataan semacamnya.” Adapun menghiasinya dengan emas, pendapat yang paling sahih adalah boleh bagi wanita dan tidak bagi laki-laki. Sebagian ulama membatasi kebolehan ini hanya pada mushaf itu sendiri, bukan sampulnya yang terpisah darinya. Namun pendapat yang lebih kuat adalah menyamakannya.
Cabang
Jika diperlukan untuk tidak menggunakan beberapa lembar mushaf karena rusak atau sejenisnya, maka tidak boleh menaruhnya di celah atau tempat lainnya karena mungkin akan jatuh dan terinjak. Tidak boleh juga merobeknya karena hal itu berarti memotong huruf dan memisahkan kata-kata, dan dalam hal itu terdapat penghinaan terhadap tulisan, demikian kata Al-Halimi.
Beliau berkata: Boleh mencucinya dengan air, dan jika membakarnya dengan api maka tidak apa-apa; Utsman pernah membakar mushaf-mushaf yang di dalamnya terdapat ayat-ayat dan bacaan-bacaan yang sudah dinasakh (dihapus), dan hal itu tidak diingkari.
Ulama lain menyebutkan bahwa membakar lebih utama daripada mencuci, karena air bekas cucian mungkin jatuh ke tanah. Qadhi Husain dalam kitabnya menegaskan larangan membakar, karena hal itu bertentangan dengan penghormatan. Imam Nawawi menyatakan kemakruhannya.
Dalam beberapa kitab mazhab Hanafi disebutkan bahwa jika mushaf rusak, tidak boleh dibakar, tetapi harus digali lubang di tanah dan dikuburkan. Namun ini masih dipertanyakan karena berisiko terinjak kaki.
Cabang
Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dari Ibnu Al-Musayyib yang berkata: “Janganlah seseorang di antara kalian mengatakan ‘mushaif’ (mushaf kecil) atau ‘masjidik’ (masjid kecil). Apa yang milik Allah Ta’ala adalah agung.”
Cabang
Mazhab kami dan mayoritas ulama mengharamkan menyentuh mushaf bagi orang yang berhadats, baik hadats kecil maupun besar, berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan,” dan hadits riwayat Tirmidzi dan lainnya: “Tidak menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.”
Penutup
Ibnu Majah dan lainnya meriwayatkan dari Anas secara marfu’ (sampai kepada Nabi): “Tujuh hal yang pahalanya terus mengalir bagi seorang hamba setelah kematiannya dan dia berada dalam kuburnya: Orang yang mengajarkan ilmu, atau mengalirkan sungai, atau menggali sumur, atau menanam pohon kurma, atau membangun masjid, atau meninggalkan anak yang memohonkan ampunan untuknya setelah kematiannya, atau mewariskan mushaf.”
JENIS KETUJUH PULUH TUJUH: MENGENAI TAFSIR DAN TA’WIL AL-QUR’AN, KEUTAMAANNYA, DAN KEBUTUHAN KEPADANYA
Tafsir adalah bentuk “taf’il” dari kata “fasr” yang berarti penjelasan dan penyingkapan. Dikatakan juga: ia adalah kebalikan dari kata “safr”, seperti dalam ungkapan “asfara as-subhu” (fajar telah bersinar) ketika telah terang. Ada juga yang mengatakan diambil dari kata “tafsirah”, yaitu istilah yang digunakan dokter untuk mendiagnosis penyakit.
Ta’wil asalnya dari kata “al-awwal” yang berarti kembali, seakan-akan ia mengarahkan ayat kepada makna-makna yang mungkin dikandungnya. Ada juga yang mengatakan ia berasal dari kata “al-iyalah” yang berarti pengaturan, seakan-akan orang yang men-ta’wil suatu perkataan telah mengatur perkataan tersebut dan menempatkan maknanya pada tempatnya.
Para ulama berbeda pendapat tentang tafsir dan ta’wil:
- Abu Ubaid dan sekelompok ulama mengatakan: keduanya memiliki arti yang sama.
- Namun pendapat ini ditolak oleh kelompok lain, bahkan Ibnu Habib An-Naisaburi sangat tegas mengatakan: “Telah muncul di zaman kita para mufassir (penafsir) yang jika ditanya tentang perbedaan antara tafsir dan ta’wil, mereka tidak dapat menjelaskannya.”
Ar-Raghib berkata: “Tafsir lebih umum daripada ta’wil; tafsir lebih banyak digunakan untuk lafaz-lafaz dan kosakata, sedangkan ta’wil lebih banyak digunakan untuk makna dan kalimat. Ta’wil lebih banyak digunakan untuk kitab-kitab Ilahi, sedangkan tafsir digunakan untuk kitab-kitab Ilahi dan lainnya.”
Ulama lain berkata: “Tafsir adalah penjelasan lafaz yang hanya mengandung satu makna, sedangkan ta’wil adalah mengarahkan lafaz yang memiliki makna-makna berbeda kepada salah satu dari makna tersebut, berdasarkan dalil-dalil yang ada.”
Al-Maturidi berkata: “Tafsir adalah kepastian bahwa yang dimaksud dari suatu lafaz adalah ini, dan kesaksian atas Allah bahwa yang Dia maksud dengan lafaz tersebut adalah ini. Jika ada dalil yang pasti, maka tafsir itu benar, jika tidak, maka itu adalah tafsir dengan pendapat (ra’y) yang dilarang. Sedangkan ta’wil adalah menguatkan salah satu kemungkinan makna tanpa kepastian dan tanpa bersaksi atas nama Allah.”
Abu Thalib At-Taghlabi berkata: “Tafsir adalah penjelasan tentang peletakan lafaz, baik secara hakiki maupun majazi, seperti menafsirkan ‘ash-shirath’ dengan jalan, dan ‘ash-shayyib’ dengan hujan. Sedangkan ta’wil adalah tafsir batin lafaz yang diambil dari kata ‘al-awwal’ yaitu kembali kepada akibat perkara. Jadi ta’wil adalah pemberitaan tentang hakikat yang dimaksud, dan tafsir adalah pemberitaan tentang dalil yang dimaksud, karena lafaz menyingkap maksud dan yang menyingkap adalah dalil.”
Contohnya firman Allah: “Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi” (bil-mirshad). Tafsirnya: kata ini berasal dari ‘ar-rashd’, dikatakan “rashadtuhu” artinya “aku mengawasinya”, dan “al-mirshad” adalah bentuk “mif’al” darinya. Sedangkan ta’wilnya adalah peringatan agar tidak meremehkan perintah Allah dan tidak lalai dalam mempersiapkan diri untuk dihadapkan kepada-Nya. Dalil-dalil yang pasti menuntut penjelasan tentang maksud ayat ini, yang berbeda dengan peletakan lafaz dalam bahasa.
Al-Ashbahani dalam tafsirnya berkata: “Ketahuilah bahwa tafsir dalam istilah para ulama adalah pengungkapan makna-makna Al-Qur’an dan penjelasan maksudnya, lebih umum dari sekadar lafaz yang musykil atau lainnya, dan dari makna yang zahir atau lainnya. Ta’wil kebanyakan digunakan pada kalimat-kalimat.”
“Tafsir digunakan pada kata-kata yang asing seperti ‘bahirah’, ‘sa’ibah’, dan ‘washilah’, atau pada ungkapan singkat yang dijelaskan dengan syarah seperti ‘dirikanlah shalat’ dan ‘tunaikanlah zakat’, atau pada kalimat yang mengandung kisah yang tidak mungkin digambarkan kecuali dengan mengetahuinya, seperti firman Allah: ‘Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram adalah menambah kekafiran’ dan firman-Nya: ‘Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah dari belakangnya’.”
“Adapun ta’wil, terkadang digunakan secara umum dan terkadang secara khusus, seperti kata ‘kufr’ yang terkadang digunakan untuk pengingkaran secara mutlak, dan terkadang khusus untuk pengingkaran terhadap Allah Yang Maha Tinggi. Begitu juga ‘iman’ yang terkadang digunakan untuk pembenaran secara mutlak, dan terkadang untuk pembenaran terhadap kebenaran. Atau ta’wil digunakan pada lafaz yang memiliki makna-makna berbeda, seperti kata ‘wajada’ yang digunakan untuk arti kekayaan, perasaan, dan keberadaan.”
Ulama lain berkata: “Tafsir berkaitan dengan riwayat, sedangkan ta’wil berkaitan dengan dirayah (pemahaman).”
Abu Nasr Al-Qusyairi berkata: “Tafsir terbatas pada mengikuti dan mendengar (riwayat), sedangkan istinbath (pengambilan hukum/kesimpulan) berkaitan dengan takwil.”
Suatu kaum berkata: “Apa yang dijelaskan dalam Kitab Allah dan ditetapkan dalam hadits shahih disebut tafsir, karena maknanya telah jelas dan terang. Tidak boleh bagi seseorang menafsirkannya dengan ijtihad atau lainnya, melainkan harus membawanya pada makna yang datang tanpa melampauinya. Adapun takwil adalah apa yang disimpulkan oleh para ulama yang mengamalkan makna-makna khitab (firman Allah) dan mahir dalam berbagai bidang ilmu.”
Sebagian kaum – di antaranya Al-Baghawi dan Al-Kawasyi – berkata: “Takwil adalah memalingkan ayat kepada makna yang sesuai dengan ayat sebelum dan sesudahnya, yang memungkinkan dari ayat tersebut, tanpa bertentangan dengan Al-Quran dan Sunnah melalui jalan istinbath.”
Sebagian ulama berkata: “Tafsir menurut istilah adalah ilmu tentang turunnya ayat-ayat, keadaannya, kisah-kisahnya, sebab-sebab turunnya, kemudian susunan ayat Makkiyah dan Madaniyah, muhkam dan mutasyabih, nasikh dan mansukh, khusus dan umum, mutlak dan muqayyad, mujmal dan mufassar, halal dan haram, janji dan ancaman, perintah dan larangan, pelajaran dan perumpamaan.”
Abu Hayyan berkata: “Tafsir adalah ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafaz-lafaz Al-Quran, petunjuknya, hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun, makna-maknanya yang terkandung dalam susunan kalimat, dan hal-hal pelengkapnya.” Dia menjelaskan: “Perkataan kami ‘ilmu’ adalah jenis. Perkataan kami ‘yang membahas tentang cara pengucapan lafaz-lafaz Al-Quran’ adalah ilmu qira’at. Perkataan kami ‘petunjuknya’ yaitu petunjuk-petunjuk lafaz tersebut, ini adalah inti dari ilmu bahasa yang dibutuhkan dalam ilmu ini. Perkataan kami ‘hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun’ ini mencakup ilmu sharaf, bayan, dan badi’. Perkataan kami ‘makna-maknanya yang terkandung dalam susunan kalimat’ mencakup apa yang ditunjukkan secara hakikat dan apa yang ditunjukkan secara majaz, karena susunan kalimat terkadang secara zahir menunjukkan sesuatu tetapi ada penghalang yang mencegah untuk diartikan demikian, sehingga dialihkan kepada makna lain, yaitu majaz. Perkataan kami ‘dan hal-hal pelengkapnya’ seperti pengetahuan tentang nasakh, sebab-sebab turunnya ayat, dan kisah yang menjelaskan sebagian yang samar dalam Al-Quran dan sebagainya.”
Az-Zarkasyi berkata: “Tafsir adalah ilmu untuk memahami Kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ, menjelaskan maknanya, mengeluarkan hukum-hukum dan hikmah-hikmahnya, dengan bantuan dari ilmu bahasa, nahwu, sharaf, ilmu bayan, ushul fiqh, qira’at, dan membutuhkan pengetahuan tentang asbabun nuzul, nasikh dan mansukh.”
Bab: Tentang Sebab Diperlukannya Tafsir
Adapun alasan diperlukannya tafsir, sebagian ulama berkata: “Ketahuilah bahwa sudah diketahui bahwa Allah hanya berbicara kepada makhluk-Nya dengan apa yang mereka pahami. Oleh karena itu, Allah mengutus setiap rasul dengan bahasa kaumnya, menurunkan kitab-Nya dalam bahasa mereka. Tafsir diperlukan karena alasan yang akan disebutkan setelah menetapkan suatu kaidah, yaitu bahwa setiap manusia yang menyusun sebuah kitab, ia menyusunnya agar dapat dipahami dengan sendirinya tanpa memerlukan penjelasan. Adapun diperlukan penjelasan karena tiga perkara:
Pertama: Kesempurnaan keutamaan penyusun, karena dengan kekuatan ilmunya, ia menghimpun makna-makna yang mendalam dalam lafaz yang ringkas, maka terkadang sulit memahami maksudnya, sehingga diperlukan penjelasan untuk menampakkan makna-makna yang tersembunyi tersebut. Oleh karena itu, penjelasan sebagian imam terhadap karyanya sendiri lebih menunjukkan maksudnya daripada penjelasan orang lain.
Kedua: Kelalainya terhadap sebagian pelengkap masalah atau syarat-syarat masalah karena mengandalkan kejelasannya atau karena termasuk ilmu lain, sehingga penjelas perlu menjelaskan apa yang dihilangkan dan tingkatannya.
Dan yang ketiganya: kemungkinan lafaz memiliki beberapa makna seperti dalam majaz, kata musytarak (bermakna ganda), dan dalalah al-iltizam (makna yang terkandung). Maka pensyarah perlu menjelaskan maksud pengarang dan menguatkannya. Terkadang dalam karya tulis terdapat hal yang tidak bisa dihindari oleh manusia seperti kelalaian, kesalahan, pengulangan sesuatu, penghapusan yang tidak jelas, dan lain sebagainya. Maka pensyarah perlu memberikan perhatian pada hal tersebut.
Jika hal ini telah ditetapkan, maka kami katakan: Sesungguhnya Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab pada masa orang Arab yang paling fasih dan mereka mengetahui makna-makna zahir dan hukum-hukumnya. Adapun detail-detail batinnya, itu hanya akan tampak bagi mereka setelah penelitian dan perenungan disertai pertanyaan mereka kepada Nabi ﷺ dalam kebanyakan hal. Seperti pertanyaan mereka ketika turun firman Allah: “Dan tidak mencampuri iman mereka dengan kezaliman,” maka mereka bertanya: “Siapa di antara kami yang tidak menzalimi dirinya?” Lalu Nabi ﷺ menafsirkannya dan menunjukkan dalilnya dengan firman Allah: “Sesungguhnya syirik adalah kezaliman yang besar.” Dan seperti pertanyaan Aisyah tentang hisab yang mudah, maka beliau menjawab: “Itu adalah pemeriksaan.” Dan seperti kisah Adi bin Hatim tentang benang putih dan hitam, serta hal-hal lain yang mereka tanyakan tentang bagian-bagian tertentu darinya.
Dan kita membutuhkan apa yang mereka butuhkan dan lebih dari itu, yaitu hal-hal yang tidak mereka butuhkan dari hukum-hukum zahir karena kekurangan kita dalam memahami aturan-aturan bahasa tanpa pembelajaran. Maka kita adalah orang yang paling membutuhkan tafsir. Dan diketahui bahwa sebagian tafsirnya berasal dari penjelasan lafaz-lafaz yang ringkas dan pengungkapan maknanya, dan sebagian lagi dari penguat sebagian kemungkinan atas yang lainnya. Selesai.
Al-Khuwaiyyi berkata: Ilmu tafsir itu sulit sekaligus mudah. Adapun kesulitannya, jelas dari beberapa segi, yang paling nyata adalah bahwa ia merupakan perkataan dari pembicara yang tidak dapat diketahui maksudnya oleh manusia melalui pendengaran langsung dari-Nya, dan tidak mungkin untuk mencapai-Nya. Berbeda dengan perumpamaan, syair, dan sejenisnya, di mana seseorang bisa mendapatkan pengetahuan darinya ketika dia berbicara dengan mendengar langsung darinya atau dari orang yang mendengar darinya.
Adapun Al-Qur’an, tafsirnya secara pasti hanya bisa diketahui dengan mendengar dari Rasulullah ﷺ, dan itu sulit kecuali pada beberapa ayat saja. Maka pengetahuan tentang maksudnya diambil melalui tanda-tanda dan dalil-dalil. Hikmah dalam hal ini adalah bahwa Allah Ta’ala menghendaki agar hamba-hamba-Nya memikirkan kitab-Nya, sehingga Dia tidak memerintahkan Nabi-Nya untuk menjelaskan secara eksplisit maksud dari semua ayat-Nya.
PASAL: TENTANG KEMULIAAN TAFSIR
Adapun kemuliaannya, maka tidak tersembunyi. Allah Ta’ala berfirman: “Dia memberikan hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa diberi hikmah, sungguh telah diberi kebaikan yang banyak.”
Ibnu Abi Hatim dan lainnya meriwayatkan dari jalur Ibnu Abi Thalhah dari Ibnu Abbas tentang firman-Nya: “Dia memberikan hikmah,” ia berkata: “Pengetahuan tentang Al-Qur’an, nasikh dan mansukhnya, muhkam dan mutasyabihnya, yang terdahulu dan yang terakhir darinya, halal dan haramnya, dan perumpamaan-perumpamaannya.”
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari jalur Juwaibir dari adh-Dhahhak dari Ibnu Abbas secara marfu’ tentang “Dia memberikan hikmah,” ia berkata: “(Maksudnya) Al-Qur’an.” Ibnu Abbas berkata: “Maksudnya tafsirnya, karena Al-Qur’an dibaca oleh orang baik dan orang jahat.”
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Abu Darda’ tentang “Dia memberikan hikmah,” ia berkata: “Membaca Al-Qur’an dan memikirkannya.” Ibnu Jarir meriwayatkan hal serupa dari Mujahid, Abu ‘Aliyah, dan Qatadah.
Allah Ta’ala berfirman: “Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buat untuk manusia, dan tidak ada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.”
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari ‘Amr bin Murrah, ia berkata: “Tidaklah aku melewati satu ayat dalam kitab Allah yang tidak aku ketahui kecuali aku bersedih, karena aku mendengar Allah berfirman: ‘Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buat untuk manusia, dan tidak ada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.'”
Abu Ubaid meriwayatkan dari Hasan, ia berkata: “Allah tidak menurunkan satu ayat pun kecuali Dia menyukai agar diketahui untuk apa ayat itu diturunkan dan apa yang dimaksudkan dengan ayat tersebut.”
Abu Dzar al-Harawi meriwayatkan dalam “Fadha’il Al-Qur’an” dari jalur Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Orang yang membaca Al-Qur’an tanpa bisa menafsirkannya dengan baik seperti orang Arab badui yang membaca syair dengan cepat.”
Al-Baihaqi dan lainnya meriwayatkan dari hadits Abu Hurairah secara marfu’: “Jelaskanlah Al-Qur’an dan carilah keunikan-keunikannya.”
Ibnu al-Anbari meriwayatkan dari Abu Bakar ash-Shiddiq, ia berkata: “Bagiku menjelaskan satu ayat dari Al-Qur’an lebih aku sukai daripada menghafalkan satu ayat.”
Dia juga meriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah dari seorang sahabat Nabi ﷺ, ia berkata: “Seandainya aku tahu jika aku bepergian selama empat puluh malam akan dapat menjelaskan satu ayat dari kitab Allah, niscaya aku lakukan.”
Dia juga meriwayatkan dari jalur asy-Sya’bi, ia berkata: Umar berkata: “Barangsiapa membaca Al-Qur’an lalu menjelaskannya, maka baginya di sisi Allah pahala syahid.”
Aku (penulis) berkata: Makna atsar-atsar ini menurutku adalah menghendaki penjelasan dan tafsir, karena penggunaan kata “i’rab” (menjelaskan) untuk hukum nahwu adalah istilah yang baru muncul kemudian. Dan karena hal itu sudah ada dalam tabiat mereka, mereka tidak perlu mempelajarinya. Kemudian aku melihat Ibnu an-Naqib cenderung kepada apa yang aku sebutkan dan berkata: “Dan boleh jadi yang dimaksud adalah i’rab dalam pengertian tata bahasa, namun ini jauh dari kebenaran.”
Dapat diambil dalil untuk hal itu dari hadits yang diriwayatkan oleh As-Silafi dalam At-Tuyuriyyat dari Ibnu Umar secara marfu’: “Berilah tanda i’rab (harakat) pada Al-Qur’an, maka ia akan menunjukkan kepadamu tafsirannya.”
Para ulama telah bersepakat bahwa tafsir termasuk fardhu kifayah dan merupakan ilmu yang paling agung di antara tiga ilmu syariat.
Al-Ashbahani berkata: Pekerjaan paling mulia yang dilakukan oleh manusia adalah menafsirkan Al-Qur’an. Penjelasannya adalah bahwa kemuliaan suatu pekerjaan bisa karena kemuliaan objeknya, seperti pertukangan emas yang lebih mulia dari penyamakan kulit karena objek pertukangan emas adalah emas dan perak yang lebih mulia daripada objek penyamakan kulit yaitu kulit bangkai. Atau karena kemuliaan tujuannya, seperti kedokteran yang lebih mulia dari pembersihan karena tujuan kedokteran adalah memberikan kesehatan sedangkan tujuan pembersihan adalah membersihkan tempat buang air. Atau karena sangat dibutuhkan, seperti fikih yang lebih dibutuhkan daripada kedokteran, karena tidak ada kejadian di dunia ini pada seseorang kecuali membutuhkan fikih, sebab dengan fikihlahlah teraturnya kebaikan urusan dunia dan agama, berbeda dengan kedokteran yang hanya dibutuhkan oleh sebagian orang pada waktu-waktu tertentu.
Jika diketahui demikian, maka ilmu tafsir telah memperoleh kemuliaan dari ketiga segi tersebut. Adapun dari segi objeknya, karena objeknya adalah kalam Allah Ta’ala yang merupakan sumber segala hikmah dan tambang segala keutamaan. Di dalamnya terdapat berita tentang apa yang sebelum kamu, kabar apa yang sesudah kamu, dan hukum apa yang di antara kamu. Ia tidak usang meski sering dibaca dan keajaibannya tidak ada habisnya. Adapun dari segi tujuan, karena tujuannya adalah berpegang teguh pada tali yang kokoh dan mencapai kebahagiaan hakiki yang tidak akan sirna. Adapun dari segi sangat dibutuhkan, karena setiap kesempurnaan agama atau dunia, saat ini atau nanti, membutuhkan ilmu-ilmu syariat dan pengetahuan agama, dan semua itu bergantung pada pengetahuan tentang Kitab Allah Ta’ala.
JENIS KETUJUH PULUH DELAPAN: MENGENAL SYARAT-SYARAT DAN ADAB-ADAB MUFASSIR
Para ulama berkata: Barangsiapa yang ingin menafsirkan Kitab yang mulia, hendaklah ia mencarinya terlebih dahulu dari Al-Qur’an. Karena apa yang disebutkan secara global di satu tempat telah dijelaskan di tempat lain, dan apa yang diringkas di satu tempat telah diuraikan di tempat lain. Ibnu Al-Jauzi telah menyusun kitab tentang apa yang disebutkan secara global dalam Al-Qur’an di satu tempat dan dijelaskan di tempat lain, dan aku telah memberikan contoh-contohnya dalam pembahasan mujmal (global). Jika ia tidak menemukannya, hendaklah ia mencari dari Sunnah, karena Sunnah adalah penjelas Al-Qur’an dan pemberi keterangan baginya. Imam Syafi’i r.a. berkata: “Semua yang dihukumi oleh Rasulullah ﷺ adalah dari apa yang beliau pahami dari Al-Qur’an.” Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan kebenaran, agar engkau mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah perlihatkan kepadamu,” dan ayat-ayat lainnya. Dan Nabi ﷺ bersabda: “Ketahuilah bahwa aku diberi Al-Qur’an dan yang serupa bersamanya,” yaitu Sunnah. Jika ia tidak menemukannya dalam Sunnah, hendaklah ia kembali kepada perkataan para sahabat, karena mereka lebih mengetahui tentang hal itu karena mereka menyaksikan konteks dan keadaan saat turunnya, dan karena mereka dikhususkan dengan pemahaman yang sempurna, ilmu yang benar, dan amal saleh. Al-Hakim berkata dalam Al-Mustadrak: “Tafsir seorang sahabat yang menyaksikan wahyu dan turunnya Al-Qur’an memiliki hukum marfu’ (sampai kepada Nabi).”
Imam Abu Thalib Ath-Thabari berkata di awal tafsirnya: “Perkataan tentang perangkat mufassir: Ketahuilah bahwa syaratnya adalah kebenaran akidah terlebih dahulu dan mengikuti sunnah agama. Karena orang yang dicela dalam agamanya tidak dipercaya dalam urusan dunia, lalu bagaimana dengan urusan agama? Kemudian, orang yang tidak dipercaya dalam agama untuk memberitakan dari seorang alim, bagaimana ia dipercaya dalam memberitakan tentang rahasia-rahasia Allah Ta’ala? Dan karena jika ia dicurigai atheis, tidak ada jaminan bahwa ia tidak akan menimbulkan fitnah dan menipu manusia dengan penyelewengan dan tipu dayanya seperti kebiasaan Bathiniyyah dan Rafidhah ekstrim. Dan jika ia dicurigai memiliki hawa nafsu, tidak ada jaminan bahwa hawa nafsunya tidak akan membawanya pada apa yang sesuai dengan bid’ahnya, seperti kebiasaan Qadariyyah. Karena salah satu dari mereka menyusun kitab tafsir dengan tujuan untuk menjelaskan kebid’ahan agar menghalangi manusia dari mengikuti salaf dan jalan petunjuk. Dan seharusnya ia bersandar pada riwayat dari Nabi ﷺ, para sahabatnya, dan orang-orang yang semasa dengan mereka, serta menjauhi hal-hal yang baru. Jika perkataan-perkataan mereka bertentangan dan memungkinkan untuk digabungkan, hendaklah ia lakukan, seperti ketika berbicara tentang ‘shirath al-mustaqim’ (jalan yang lurus) dimana perkataan mereka merujuk pada satu hal, maka ia mengambil makna yang mencakup semuanya sehingga tidak ada pertentangan antara Al-Qur’an dan jalan para nabi, jalan Sunnah, jalan Nabi ﷺ, dan jalan Abu Bakar dan Umar. Mana saja dari perkataan-perkataan ini yang ia pilih, maka ia telah berbuat baik. Jika terjadi pertentangan, kembalikanlah perkara itu kepada apa yang telah tetap dalam pendengaran (riwayat). Jika ia tidak menemukan riwayat dan ada jalan untuk menggunakan dalil untuk menguatkan salah satunya, hendaklah ia menguatkan yang kuat dalilnya, seperti perbedaan mereka dalam makna huruf-huruf hijaiyah, ia menguatkan pendapat yang mengatakan bahwa itu adalah sumpah. Jika dalil-dalil bertentangan dalam makna yang dimaksud, ketahuilah bahwa hal itu telah menjadi samar baginya, maka hendaklah ia beriman kepada maksud Allah darinya dan tidak tergesa-gesa untuk menentukannya, dan menempatkannya pada posisi mujmal (global) sebelum perinciannya, dan mutasyabih (samar) sebelum penjelasannya.”
Di antara syaratnya adalah kebenaran niat dalam apa yang ia katakan agar mendapatkan petunjuk yang benar. Allah Ta’ala telah berfirman: “Dan orang-orang yang berjihad di jalan Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” Dan niat seseorang hanya akan menjadi murni ketika ia zuhud (tidak tertarik) terhadap dunia, karena jika ia berhasrat pada dunia, tidak ada jaminan bahwa ia tidak akan menggunakannya sebagai sarana untuk mendapatkan keuntungan duniawi yang akan menghalanginya dari niat yang benar dan merusak kebenaran amalnya.
Kesempurnaan syarat-syarat ini adalah bahwa ia harus memiliki pengetahuan yang baik tentang tata bahasa Arab, sehingga tidak bingung dengan perbedaan bentuk-bentuk kalimat. Karena jika penjelasannya keluar dari aturan bahasa, baik secara hakiki maupun majazi, maka penafsirannya adalah pembatalan. Aku telah melihat sebagian mereka menafsirkan firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: ‘Allah,’ kemudian biarkanlah mereka,” sebagai kewajiban untuk selalu mengucapkan kata “Allah”. Si bodoh itu tidak menyadari bahwa ini adalah kalimat yang khabar-nya dihilangkan, dan perkiraan lengkapnya adalah: “Allah-lah yang menurunkannya.” Demikian pendapat Abu Thalib.
Ibnu Taimiyah berkata dalam kitab yang ia tulis tentang jenis ini: “Harus diketahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada para sahabatnya makna-makna Al-Qur’an sebagaimana beliau menjelaskan lafaz-lafaznya. Maka firman Allah Ta’ala: ‘Agar kamu menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka’ mencakup keduanya (lafaz dan makna).”
Abu Abdurrahman Al-Sulami berkata: “Para pembaca Al-Qur’an seperti Utsman bin Affan, Abdullah bin Mas’ud, dan lainnya menceritakan kepada kami bahwa ketika mereka mempelajari sepuluh ayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka tidak melanjutkan ke ayat berikutnya hingga mereka mengetahui ilmu dan amal yang terkandung di dalamnya. Mereka berkata: ‘Maka kami mempelajari Al-Qur’an, ilmu, dan amal secara bersamaan.'” Karena itulah mereka menghabiskan waktu lama untuk menghafal satu surah.
Anas berkata: “Jika seseorang telah membaca surah Al-Baqarah dan Ali Imran, ia dianggap mulia di mata kami.” Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya.
Ibnu Umar menghabiskan waktu delapan tahun untuk menghafal surah Al-Baqarah, sebagaimana diriwayatkan dalam Al-Muwatha’. Hal itu karena Allah berfirman: “Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka mentadabburi ayat-ayatnya” dan “Maka apakah mereka tidak mentadabburi Al-Qur’an?” Dan tadabbur (perenungan mendalam) terhadap suatu perkataan tidak mungkin dilakukan tanpa memahami maknanya.
Lagipula, kebiasaan mencegah suatu kaum membaca sebuah kitab dalam suatu bidang ilmu seperti kedokteran dan matematika tanpa meminta penjelasannya. Maka bagaimana dengan Kalam Allah yang merupakan perlindungan mereka, yang dengannya mereka mendapatkan keselamatan, kebahagiaan, dan tegaknya urusan agama dan dunia mereka?
Karena itulah perselisihan antara para sahabat dalam menafsirkan Al-Qur’an sangat sedikit. Dan meskipun perselisihan di antara tabi’in lebih banyak daripada di antara sahabat, namun tetap sedikit dibandingkan dengan yang terjadi setelah mereka. Di antara tabi’in ada yang menerima seluruh tafsir dari para sahabat, dan kadang-kadang mereka berbicara tentang sebagian tafsir melalui istinbath (penggalian hukum) dan istidlal (pengambilan dalil).
Perselisihan di antara para salaf dalam tafsir sangat sedikit, dan sebagian besar perselisihan yang shahih dari mereka kembali kepada perbedaan variasi, bukan perbedaan yang saling bertentangan. Hal itu terbagi menjadi dua jenis:
Pertama: seseorang di antara mereka mengungkapkan maksud dengan ungkapan yang berbeda dari ungkapan rekannya, yang menunjukkan makna pada sesuatu yang dinamai selain makna lainnya, padahal yang dinamai itu sama. Seperti penafsiran mereka tentang “jalan yang lurus”, sebagian menafsirkannya sebagai Al-Qur’an, yakni mengikutinya, dan sebagian menafsirkannya sebagai Islam. Kedua pendapat ini sejalan, karena agama Islam adalah mengikuti Al-Qur’an, tetapi masing-masing menunjukkan sifat yang berbeda, sebagaimana kata “shirath” (jalan) menunjukkan sifat ketiga.
Demikian pula pendapat yang mengatakan bahwa itu adalah Sunnah dan Jama’ah, pendapat yang mengatakan itu adalah jalan penghambaan, pendapat yang mengatakan itu adalah ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, dan contoh-contoh lainnya. Mereka semua menunjuk kepada satu zat yang sama, tetapi masing-masing mendeskripsikannya dengan salah satu sifatnya.
Kedua: masing-masing dari mereka menyebutkan sebagian jenis dari nama yang umum sebagai contoh dan untuk menunjukkan kepada pendengar tentang jenisnya, bukan sebagai definisi yang sesuai dengan yang didefinisikan dalam keumuman dan kekhususannya. Contohnya adalah apa yang diriwayatkan tentang firman Allah Ta’ala: “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami” (ayat).
Diketahui bahwa “orang yang zalim terhadap dirinya sendiri” mencakup orang yang mengabaikan kewajiban dan melanggar larangan. “Orang yang pertengahan” mencakup orang yang melaksanakan kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan. “Orang yang berlomba dalam kebaikan” termasuk di dalamnya orang yang berlomba mendekatkan diri dengan melakukan kebaikan-kebaikan di samping kewajiban. Maka “orang-orang yang pertengahan” adalah golongan kanan, dan “orang-orang yang berlomba dalam kebaikan” adalah orang-orang yang didekatkan [kepada Allah].
Kemudian, masing-masing ulama menyebutkan contoh jenis-jenis ketaatan, seperti perkataan seseorang: “As-Sabiq (orang yang mendahului) adalah yang shalat di awal waktu, Al-Muqtashid (orang yang pertengahan) adalah yang shalat di pertengahannya, dan Azh-Zhalim li Nafsihi (orang yang menzalimi dirinya) adalah yang mengakhirkan shalat Ashar hingga matahari menguning.” Atau dikatakan: “As-Sabiq adalah orang yang berbuat baik dengan bersedekah di samping menunaikan zakat, Al-Muqtashid adalah yang hanya menunaikan zakat wajib saja, dan Azh-Zhalim adalah yang mencegah (tidak menunaikan) zakat.”
Beliau berkata: “Kedua jenis yang kami sebutkan terkait variasi tafsir – kadang karena variasi nama dan sifat, dan kadang karena menyebutkan sebagian jenis dari suatu istilah – adalah hal yang paling umum dalam tafsir para ulama salaf yang dianggap berbeda pendapat.”
Di antara perbedaan pendapat yang ada di kalangan mereka adalah ketika suatu lafaz mengandung dua kemungkinan makna, baik karena:
- Lafaz tersebut merupakan kata musytarak (homonim) dalam bahasa, seperti kata “qaswarah” yang bisa berarti pemanah atau bisa juga berarti singa, dan kata “‘as’asa” yang bisa berarti datangnya malam atau perginya malam.
- Atau karena lafaz tersebut pada dasarnya bermakna tunggal tetapi yang dimaksud adalah salah satu dari dua jenis atau salah satu dari dua individu, seperti kata ganti (dhamir) dalam firman Allah: “Kemudian dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi” (tsumma dana fatadalla), dan seperti lafaz “al-fajr” (fajar), “asy-syaf'” (genap), “al-watr” (ganjil), dan “layalin ‘asyr” (sepuluh malam), dan yang semisalnya.
Dalam kasus seperti ini, terkadang boleh yang dimaksud adalah semua makna yang disebutkan oleh ulama salaf, dan terkadang tidak boleh. Yang pertama (boleh) memiliki beberapa kemungkinan:
- Karena ayat tersebut diturunkan dua kali, sehingga suatu ketika yang dimaksud adalah makna ini dan di lain waktu adalah makna itu.
- Atau karena lafaz musytarak boleh dimaksudkan untuk kedua maknanya.
- Atau karena lafaz tersebut bersifat umum sehingga mencakup semuanya jika memang tidak ada yang mengkhususkannya.
Jenis ini, jika kedua pendapat tafsir tersebut benar, maka termasuk jenis yang kedua.
Di antara pendapat-pendapat yang ada dari mereka – yang dianggap sebagai perbedaan oleh sebagian orang – adalah mereka mengungkapkan makna-makna dengan lafaz-lafaz yang hampir sama (sinonim). Misalnya, sebagian menafsirkan “tubsala” dengan “tuhbasa” (ditahan), dan sebagian lain dengan “turtahana” (digadaikan), karena masing-masing kata ini memiliki makna yang berdekatan.
Kemudian beliau berkata: “Fasal: Perbedaan dalam tafsir terbagi menjadi dua jenis:
- Yang bersumber pada penukilan (riwayat) saja.
- Yang diketahui dengan selain itu (seperti penalaran).
Yang dinukil bisa dari orang yang ma’sum (terjaga dari kesalahan, yaitu Nabi) atau dari selainnya. Ada yang memungkinkan untuk mengetahui mana yang shahih (valid) dan mana yang tidak, dan ada pula yang tidak mungkin diketahui.
Jenis yang tidak mungkin diketahui mana yang shahih dan mana yang dha’if (lemah), kebanyakannya adalah hal-hal yang tidak ada manfaatnya dan kita tidak perlu mengetahuinya. Contohnya seperti perbedaan pendapat mereka tentang warna anjing penghuni gua (ashabul kahfi) dan namanya, tentang bagian apa dari sapi yang dipukulkan kepada orang yang terbunuh, tentang ukuran bahtera Nuh dan kayunya, tentang nama anak kecil yang dibunuh oleh Khidir, dan semacamnya.
Hal-hal semacam ini jalan untuk mengetahuinya adalah dengan riwayat. Apa yang diriwayatkan dengan riwayat shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, diterima. Adapun yang diriwayatkan dari Ahli Kitab seperti Ka’b dan Wahb, maka kita bersikap tidak membenarkan dan tidak pula mendustakannya, sesuai dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Jika Ahli Kitab menceritakan kepada kalian, maka janganlah kalian membenarkan mereka dan jangan pula mendustakan mereka.”
Begitu juga dengan apa yang dinukil dari sebagian tabi’in, meskipun tidak disebutkan bahwa mereka mengambilnya dari Ahli Kitab. Maka apabila para tabi’in berbeda pendapat, sebagian pendapat mereka tidak bisa menjadi hujjah (dalil) atas sebagian yang lain. Adapun apa yang dinukil tentang hal itu dari para sahabat dengan nukilan yang sahih, maka hati lebih tenteram kepadanya daripada yang dinukil dari para tabi’in. Hal ini karena kemungkinan bahwa sahabat mendengarnya dari Nabi ﷺ atau dari sebagian orang yang mendengarnya dari beliau lebih kuat, dan karena nukilan para sahabat dari Ahli Kitab lebih sedikit daripada nukilan para tabi’in.
Dan ketika seorang sahabat menyatakan dengan tegas apa yang ia katakan, bagaimana bisa dikatakan bahwa ia mengambilnya dari Ahli Kitab padahal mereka dilarang untuk membenarkan Ahli Kitab!
Adapun bagian yang mungkin diketahui mana yang sahih, maka ini banyak ditemukan, dan segala puji bagi Allah, meskipun Imam Ahmad berkata: “Tiga hal yang tidak memiliki dasar (sanad yang kuat): tafsir, peperangan/pertempuran, dan peperangan-peperangan (Nabi)”. Hal ini karena yang dominan padanya adalah hadits-hadits mursal.
Adapun yang diketahui dengan istidlal (pengambilan dalil) bukan dengan nukilan, maka ini paling banyak terdapat kesalahan dari dua arah yang muncul setelah tafsir para sahabat, tabi’in, dan pengikut mereka dengan baik. Sesungguhnya tafsir-tafsir yang di dalamnya disebutkan perkataan mereka saja hampir tidak ditemukan di dalamnya sesuatu dari kedua arah ini, seperti tafsir Abdurrazzaq, Al-Firyabi, Waki’, Abd, Ishaq, dan yang semisalnya.
Pertama: Kaum yang meyakini makna-makna tertentu kemudian ingin membawa lafaz-lafaz Al-Quran kepada makna tersebut.
Kedua: Kaum yang menafsirkan Al-Quran dengan semata-mata apa yang memungkinkan diinginkan oleh orang-orang yang berbicara dengan bahasa Arab tanpa memperhatikan Penutur Al-Quran (Allah), orang yang diturunkan kepadanya (Nabi), dan orang yang diajak bicara dengannya.
Kelompok pertama memperhatikan makna yang mereka lihat tanpa memperhatikan apa yang seharusnya dari lafaz-lafaz Al-Quran berupa petunjuk dan penjelasan. Kelompok kedua hanya memperhatikan lafaz semata dan apa yang mungkin dimaksudkan oleh orang Arab tanpa memperhatikan apa yang sesuai bagi Penutur dan konteks pembicaraan.
Kemudian mereka (kelompok kedua) sering salah dalam kemungkinan lafaz untuk makna tersebut dalam bahasa sebagaimana kelompok sebelumnya juga salah dalam hal ini. Sebagaimana kelompok pertama sering salah dalam kebenaran makna yang mereka gunakan untuk menafsirkan Al-Quran sebagaimana kelompok kedua juga salah dalam hal ini. Meskipun perhatian kelompok pertama kepada makna lebih dahulu dan perhatian kelompok kedua kepada lafaz lebih dahulu.
Kelompok pertama terbagi menjadi dua macam: terkadang mereka mencabut dari lafaz Al-Quran apa yang ditunjukkan dan dimaksudkan olehnya, dan terkadang mereka membawa lafaz pada apa yang tidak ditunjukkan dan tidak dimaksudkan olehnya. Dalam kedua hal ini, apa yang mereka maksudkan untuk menafikan atau menetapkan dari makna bisa jadi batil, sehingga kesalahan mereka ada pada dalil dan yang ditunjukkan oleh dalil. Dan bisa jadi benar, sehingga kesalahan mereka hanya pada dalil, bukan pada yang ditunjukkan oleh dalil.
Orang-orang yang salah dalam keduanya seperti kelompok-kelompok dari ahli bid’ah yang meyakini mazhab-mazhab yang batil, kemudian mereka sengaja menafsirkan Al-Quran menurut pendapat mereka, dan mereka tidak memiliki pendahulu dari kalangan sahabat dan tabi’in, baik dalam pendapat mereka maupun dalam tafsir mereka. Mereka telah menyusun tafsir berdasarkan dasar-dasar mazhab mereka, seperti tafsir Abdurrahman bin Kaisan Al-Asham, Al-Juba’i, Abdul Jabbar, Ar-Rummani, Az-Zamakhsyari, dan yang semisalnya.
Di antara mereka (para penafsir) ada yang bagus ungkapannya namun menyisipkan bid’ah dalam perkataannya, dan kebanyakan orang tidak mengetahuinya, seperti penulis Al-Kasysyaf dan sejenisnya, hingga banyak dari tafsir-tafsir mereka yang batil beredar di kalangan banyak Ahlus Sunnah. Adapun tafsir Ibnu Athiyyah dan yang semisalnya lebih mengikuti Sunnah dan lebih selamat dari bid’ah. Seandainya dia menyebutkan perkataan Salaf yang dinukil dari mereka sebagaimana adanya, tentu lebih baik. Karena dia sering menukil dari tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari, yang merupakan salah satu tafsir paling mulia dan agung. Kemudian dia meninggalkan apa yang dia nukil dari Salaf dan menyebutkan apa yang dia klaim sebagai pendapat para “muhaqqiqin” (orang-orang yang teliti). Padahal yang dia maksud dengan mereka hanyalah sekelompok ahli kalam yang menetapkan dasar-dasar mereka dengan cara-cara yang sejenis dengan yang ditetapkan oleh Mu’tazilah untuk dasar-dasar mereka. Meskipun mereka lebih dekat kepada Sunnah daripada Mu’tazilah, tetapi hendaknya setiap orang dengan haknya diberikan haknya.
Sesungguhnya para sahabat, tabi’in, dan para imam jika mereka memiliki tafsir tentang suatu ayat, lalu datang suatu kaum yang menafsirkan ayat tersebut dengan pendapat lain karena mazhab yang mereka yakini—dan mazhab tersebut bukan dari mazhab para sahabat dan tabi’in—maka mereka telah menyerupai Mu’tazilah dan ahli bid’ah lainnya dalam hal ini. Secara umum, siapa saja yang berpaling dari mazhab para sahabat dan tabi’in serta tafsir mereka kepada yang bertentangan dengan itu, maka dia telah salah dalam hal itu, bahkan telah berbuat bid’ah. Karena mereka (para sahabat dan tabi’in) lebih mengetahui tentang tafsirnya dan maknanya, sebagaimana mereka lebih mengetahui tentang kebenaran yang Allah utus Rasul-Nya dengannya.
Adapun orang-orang yang keliru dalam dalil bukan dalam yang ditunjukkan oleh dalil, seperti banyak dari kalangan sufi, para pemberi nasihat, dan ahli fikih, mereka menafsirkan Al-Qur’an dengan makna-makna yang benar dalam dirinya, tetapi Al-Qur’an tidak menunjukkan makna-makna tersebut. Seperti banyak yang disebutkan oleh As-Sulami dalam “Al-Haqa’iq”. Jika di antara yang mereka sebutkan terdapat makna-makna yang batil, maka termasuk dalam kelompok pertama. Selesai perkataan Ibnu Taimiyah secara ringkas, dan itu sangat berharga.
PASAL: TENTANG SUMBER-SUMBER UTAMA TAFSIR
Az-Zarkasyi berkata dalam Al-Burhan: Bagi orang yang menelaah Al-Qur’an untuk mencari tafsirnya, [terdapat] banyak sumber, yang utamanya ada empat:
Pertama: Penukilan dari Nabi ﷺ. Inilah jalan yang paling tepat, tetapi harus berhati-hati dari [riwayat] yang lemah dan palsu di dalamnya, karena itu banyak. Oleh karena itu, Imam Ahmad berkata: “Ada tiga kitab yang tidak memiliki dasar: al-maghazi (peperangan), al-malahim (perang besar di akhir zaman), dan tafsir.”
Para ulama yang teliti dari kalangan pengikutnya berkata: “Maksudnya adalah bahwa pada umumnya kitab-kitab itu tidak memiliki sanad-sanad yang shahih dan bersambung. Jika tidak, maka sungguh telah shahih banyak dari itu, seperti tafsir kata ‘kezaliman’ dengan ‘syirik’ dalam ayat Al-An’am, ‘hisab yang mudah’ dengan ‘pemeriksaan’, dan ‘kekuatan’ dengan ‘memanah’ dalam firman-Nya: ‘Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi.'”
Saya berkata: Yang benar dari hal tersebut sangatlah sedikit, bahkan hadis marfu’ pada asalnya sangat sedikit sekali dan saya akan menyebutkan semuanya di akhir kitab ini, insya Allah Ta’ala. Kedua: Mengambil perkataan sahabat, karena penafsiran mereka menurut ulama setingkat dengan hadis marfu’ kepada Nabi sebagaimana dikatakan oleh Al-Hakim dalam kitab Al-Mustadrak. Abu Al-Khattab dari kalangan Hambali berpendapat bahwa mungkin tidak bisa merujuk kepadanya jika kita mengatakan bahwa perkataannya bukan hujjah. Yang benar adalah pendapat pertama karena ini termasuk riwayat, bukan pendapat pribadi.
Saya berkata: Apa yang dikatakan Al-Hakim dibantah oleh Ibnu Shalah dan ulama mutaakhirin lainnya bahwa hal tersebut khusus pada penjelasan sebab turunnya ayat atau sejenisnya yang tidak ada campur tangan pendapat pribadi. Kemudian saya melihat Al-Hakim sendiri menegaskan hal ini dalam kitab Ulum Al-Hadits, dimana ia berkata: “Diantara hadis mauquf adalah tafsir para sahabat. Adapun orang yang mengatakan bahwa tafsir sahabat adalah musnad, sebenarnya yang dimaksud adalah tafsir yang menjelaskan sebab turunnya ayat.” Jadi beliau mengkhususkan di sini dan menyamaratakan dalam kitab Al-Mustadrak, maka yang dipegang adalah pendapat pertama, wallahu a’lam.
Kemudian Az-Zarkasyi berkata: Mengenai merujuk kepada perkataan tabi’in, ada dua riwayat dari Imam Ahmad. Ibnu Aqil memilih pendapat yang melarang, dan mereka meriwayatkannya dari Syu’bah. Namun, praktik para mufasir justru berlawanan dengan itu. Mereka menyebutkan pendapat-pendapat tabi’in dalam kitab-kitab mereka karena kebanyakan pendapat tersebut mereka ambil dari para sahabat. Terkadang diriwayatkan dari mereka ungkapan-ungkapan yang berbeda lafaznya, sehingga orang yang tidak memahami mengira bahwa itu adalah perbedaan nyata, lalu ia meriwayatkannya sebagai pendapat-pendapat yang berbeda. Padahal tidak demikian, melainkan setiap dari mereka menyebutkan makna dari ayat yang menurutnya lebih jelas atau lebih sesuai dengan keadaan penanya. Terkadang sebagian mereka mengabarkan tentang sesuatu dengan konsekuensi dan perumpamaannya, sementara yang lain dengan maksud dan hasilnya, dan semuanya pada umumnya mengarah pada satu makna. Jika tidak mungkin dipadukan, maka pendapat yang lebih akhir dari satu orang lebih diutamakan jika sama-sama sahih darinya; jika tidak, maka yang sahih yang diutamakan.
Ketiga: Mengambil bahasa secara mutlak, karena Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Hal ini telah disebutkan oleh banyak ulama dan ditegaskan oleh Imam Ahmad di beberapa tempat. Namun, Al-Fadl bin Ziyad meriwayatkan dari Imam Ahmad bahwa beliau ditanya tentang seseorang yang memberikan contoh Al-Qur’an dengan bait syair, lalu beliau menjawab dengan pernyataan yang secara zahir melarang. Oleh karena itu, sebagian ulama mengatakan bahwa mengenai kebolehan menafsirkan Al-Qur’an berdasarkan bahasa, ada dua riwayat dari Imam Ahmad. Dan dikatakan: Kemakruhan ditujukan pada pengalihan ayat dari zahirnya kepada makna-makna luar yang mungkin ditunjukkan oleh sedikit sekali dari perkataan Arab dan umumnya hanya ditemukan dalam syair dan sejenisnya, padahal makna yang segera dipahami berlawanan dengannya. Al-Baihaqi meriwayatkan dalam Syu’ab dari Imam Malik yang berkata: “Jika aku mendapati seseorang yang tidak mengerti bahasa Arab menafsirkan Kitabullah, niscaya aku akan menjadikannya pelajaran.”
Keempat: Tafsir berdasarkan makna yang terkandung dalam perkataan dan yang diambil dari kekuatan syariat. Inilah yang didoakan oleh Nabi ﷺ untuk Ibnu Abbas, ketika beliau berdoa: “Ya Allah, berilah dia pemahaman dalam agama dan ajarkanlah kepadanya takwil.” Dan inilah yang dimaksud oleh Ali dengan perkataannya: “Kecuali pemahaman yang diberikan kepada seseorang tentang Al-Qur’an.” Dari sinilah para sahabat berbeda pendapat tentang makna ayat, masing-masing mengambil pendapatnya sesuai batas pemahaman mereka. Tidak boleh menafsirkan Al-Qur’an dengan semata-mata pendapat dan ijtihad tanpa dasar. Allah berfirman: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” Dan firman-Nya: “Dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” Dan firman-Nya: “Agar kamu menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.” Allah menisbatkan penjelasan kepada-Nya. Dan Nabi ﷺ bersabda: “Barangsiapa berbicara tentang Al-Qur’an dengan pendapatnya sendiri, meskipun ia benar, sesungguhnya ia telah salah.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa’i. Dan sabda beliau: “Barangsiapa berkata tentang Al-Qur’an tanpa ilmu, hendaklah ia menempati tempatnya di neraka.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud.
Al-Baihaqi berkata tentang hadits pertama: “Jika hadits ini shahih, maka yang dimaksud -Wallahu a’lam- adalah pendapat yang dominan tanpa ada dalil yang mendasarinya. Adapun pendapat yang didukung oleh bukti, maka penggunaannya diperbolehkan.”
Dan beliau berkata dalam kitab Al-Madkhal: “Dalam hadits ini perlu ditinjau kembali, dan jika shahih, maka yang dimaksud -Wallahu a’lam- adalah bahwa ia telah keliru dalam metodenya. Maka seharusnya ia merujuk dalam menafsirkan lafaz-lafaznya kepada ahli bahasa, dan dalam mengetahui nasikh dan mansukhnya serta sebab turunnya dan apa yang membutuhkan penjelasan, kepada riwayat-riwayat para sahabat yang menyaksikan turunnya dan menyampaikan kepada kita sunnah-sunnah yang menjadi penjelasan bagi Kitab Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman: ‘Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.'”
Apa yang telah dijelaskan oleh pemilik syariat (Nabi) sudah cukup dibandingkan pemikiran orang sesudahnya. Dan apa yang tidak ada penjelasan darinya, maka pada saat itulah diperlukan pemikiran ahli ilmu setelahnya untuk menyimpulkan berdasarkan apa yang sudah ada penjelasannya terhadap apa yang belum ada.
Beliau berkata: “Mungkin yang dimaksud dengan hadits itu adalah orang yang berbicara tentang Al-Qur’an berdasarkan pendapatnya sendiri tanpa pengetahuan tentang pokok-pokok ilmu dan cabang-cabangnya. Maka kesesuaiannya dengan kebenaran, jika memang sesuai, tidaklah terpuji karena ia tidak mengetahuinya.”
Al-Mawardi berkata: “Sebagian orang yang sangat wara’ telah memaknai hadits ini secara tekstual, dan menolak untuk menyimpulkan makna-makna Al-Qur’an dengan ijtihadnya meskipun disertai bukti-bukti dan tidak bertentangan dengan nash yang jelas. Ini adalah penyimpangan dari apa yang diperintahkan kepada kita untuk memikirkan Al-Qur’an dan menyimpulkan hukum-hukum darinya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: ‘Tentulah orang-orang yang ingin mengetahuinya, akan dapat menyimpulkannya dari mereka (Rasul dan ulil amri).’ Jika pendapat yang mereka anut ini benar, maka tidak ada yang bisa diketahui kecuali dengan penukilan, dan kebanyakan orang tidak akan memahami apa pun dari Kitab Allah.”
“Jika hadits ini shahih, maka penafsirannya adalah bahwa siapa yang berbicara tentang Al-Qur’an hanya berdasarkan pendapatnya sendiri dan tidak memperhatikan selain lafaznya, meskipun ia mengenai kebenaran, maka ia telah keliru dalam metodenya, dan ketepatannya hanyalah kebetulan. Maksudnya adalah bahwa itu hanya pendapat belaka tanpa ada bukti pendukung.”
Dalam hadits disebutkan: “Al-Qur’an itu mudah dan memiliki banyak sisi, maka tafsirkanlah dengan sisi terbaiknya.” Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dan lainnya dari hadits Ibnu Abbas.
Ucapannya “mudah” mengandung dua kemungkinan makna: Pertama, bahwa Al-Qur’an patuh kepada pembawanya, diucapkan oleh lidah-lidah mereka. Kedua, bahwa Al-Qur’an menjelaskan makna-maknanya sehingga tidak sulit dipahami oleh para mujtahid.
Ucapannya “memiliki banyak sisi” mengandung dua kemungkinan makna: Pertama, bahwa sebagian lafaz-lafaznya mengandung berbagai kemungkinan penafsiran. Kedua, bahwa Al-Qur’an mengumpulkan berbagai aspek perintah, larangan, dorongan, peringatan, halal, dan haram.
Ucapannya “maka tafsirkanlah dengan sisi terbaiknya” mengandung dua kemungkinan makna: Pertama, menafsirlkan pada makna terbaiknya. Kedua, yang terbaik dari isinya berupa ketetapan, bukan keringanan, dan pengampunan, bukan pembalasan. Dalam hadits ini terdapat dalil yang jelas tentang kebolehan melakukan istinbath (penyimpulan) dan ijtihad dalam Kitab Allah Ta’ala.
Abu Laits berkata: “Larangan itu hanya tertuju pada ayat-ayat mutasyabihat (yang samar maknanya), bukan seluruh Al-Qur’an, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: ‘Adapun orang-orang yang dalam hatinya ada kecenderungan (kepada yang sesat), maka mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat darinya.’ Karena Al-Qur’an diturunkan sebagai hujjah (argumen) bagi makhluk, maka jika penafsiran tidak diperbolehkan, hujjah itu tidak akan sempurna.”
“Jika demikian, maka boleh bagi siapa yang mengetahui bahasa Arab dan sebab-sebab turunnya ayat untuk menafsirkannya. Adapun orang yang tidak mengetahui aspek-aspek bahasa, maka tidak boleh menafsirkannya kecuali sesuai dengan apa yang ia dengar, sehingga penafsirannya berupa pengutipan, bukan penafsiran. Jika seseorang mengetahui tafsir dan ingin menyimpulkan suatu hukum atau dalil hukum dari ayat, maka tidak mengapa. Tetapi jika ia mengatakan: ‘Maksud dari ayat ini adalah begini,’ tanpa pernah mendengar apa pun tentangnya, maka itu tidak halal, dan itulah yang dilarang.”
Dan Ibnu Al-Anbari berkata tentang hadits pertama: “Sebagian ahli ilmu memaknainya bahwa ‘pendapat’ yang dimaksud adalah hawa nafsu. Maka siapa yang mengatakan sesuatu tentang Al-Quran yang sesuai dengan hawa nafsunya tanpa mengambilnya dari para imam salaf dan dia benar, maka sesungguhnya dia telah salah karena dia menghukumi Al-Quran dengan apa yang dia tidak mengetahui asalnya dan tidak mengetahui metode ahli atsar dan periwayatan di dalamnya.”
Dan dia berkata tentang hadits kedua: “Hadits ini memiliki dua makna: Pertama, barangsiapa yang berbicara tentang hal yang musykil (sulit/samar) dalam Al-Quran dengan apa yang tidak diketahui dari mazhab para pendahulu dari kalangan sahabat dan tabi’in, maka dia berisiko mendapatkan kemurkaan Allah Ta’ala. Kedua – dan ini yang paling benar – barangsiapa yang berbicara tentang Al-Quran dengan perkataan yang dia ketahui bahwa yang benar adalah selainnya, maka hendaklah dia mengambil tempat duduknya di neraka.”
Al-Baghawi, Al-Kawasyi, dan lainnya berkata: “Takwil adalah mengalihkan ayat kepada makna yang sesuai dengan apa yang sebelum dan sesudahnya, yang memungkinkan bagi ayat tersebut, tidak bertentangan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah, melalui jalan istinbath (pengambilan kesimpulan), dan tidak dilarang bagi para ulama tafsir. Seperti firman Allah Ta’ala: ‘Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan maupun berat.’ Dikatakan: artinya muda dan tua. Dikatakan juga: kaya dan miskin. Dikatakan juga: bujangan dan yang berkeluarga. Dikatakan juga: yang bersemangat dan yang tidak bersemangat. Dikatakan juga: yang sehat dan yang sakit. Semua penafsiran ini diperbolehkan dan ayat tersebut mengandung kemungkinan-kemungkinan tersebut.”
“Adapun takwil yang bertentangan dengan ayat dan syariat maka dilarang karena itu adalah takwil orang-orang yang bodoh, seperti takwil kaum Rafidhah terhadap firman Allah Ta’ala: ‘Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu’ bahwa keduanya adalah Ali dan Fatimah, ‘Dari keduanya keluar mutiara dan marjan’ yakni Hasan dan Husain.”
Dan sebagian mereka berkata: “Orang-orang berbeda pendapat tentang tafsir Al-Quran, apakah boleh bagi setiap orang untuk berbicara tentangnya? Sebagian berkata: Tidak boleh bagi siapapun untuk menafsirkan sesuatu dari Al-Quran meskipun dia seorang yang alim, beradab, menguasai pengetahuan tentang dalil-dalil, fikih, nahwu, berita, dan atsar. Dia tidak boleh kecuali berpegang pada apa yang diriwayatkan dari Nabi ﷺ tentang hal tersebut. Dan sebagian lagi berkata: Boleh menafsirkannya bagi orang yang menguasai ilmu-ilmu yang dibutuhkan oleh seorang mufassir, yaitu lima belas ilmu:
Pertama: Bahasa, karena dengannya dapat diketahui penjelasan kosakata dan maknanya sesuai dengan peletakannya. Mujahid berkata: ‘Tidak halal bagi siapapun yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berbicara tentang kitab Allah jika dia tidak mengetahui bahasa Arab.’ Dan telah disebutkan pendapat Imam Malik tentang hal itu. Dan tidak cukup bagi seseorang hanya mengetahui sedikit dari bahasa tersebut, karena terkadang suatu lafaz memiliki makna ganda dan dia hanya mengetahui salah satu maknanya padahal yang dimaksud adalah makna yang lain.
Kedua: Nahwu (tata bahasa), karena makna bisa berubah dan berbeda dengan perbedaan i’rab (kedudukan kata), maka harus memperhatikannya. Abu Ubaid meriwayatkan dari Al-Hasan bahwa dia ditanya tentang seseorang yang mempelajari bahasa Arab untuk memperbaiki cara bicaranya dan membetulkan bacaannya, maka Hasan berkata: ‘Hal yang baik, maka pelajarilah karena seseorang terkadang membaca ayat dan dia tidak mengetahui maksudnya sehingga dia binasa karenanya.’
Ketiga: Tashrif (morfologi), karena dengannya diketahui bentuk-bentuk kata dan pola-polanya. Ibnu Faris berkata: ‘Barangsiapa tidak memiliki ilmu ini, maka dia kehilangan bagian terbesar, karena kata ‘wajada’ misalnya adalah kata yang samar, maka ketika kita men-tashrif-nya menjadi jelas dengan masdar-masdarnya.’
Az-Zamakhsyari berkata: ‘Di antara tafsir-tafsir bid’ah adalah perkataan orang yang mengatakan bahwa ‘imam’ dalam firman Allah Ta’ala: ‘Pada hari Kami memanggil setiap manusia dengan imamnya’ adalah bentuk jamak dari ‘umm’ (ibu), dan bahwa manusia pada hari kiamat akan dipanggil dengan nama ibu mereka bukan ayah mereka.’ Dia berkata: ‘Ini adalah kesalahan yang disebabkan kebodohan dalam ilmu tashrif, karena kata ‘umm’ tidak dijamakkan menjadi ‘imam’.’
Keempat: Isytiqaq (etimologi), karena jika asal kata berasal dari dua materi yang berbeda, maka makna akan berbeda dengan perbedaan keduanya, seperti kata ‘Al-Masih’, apakah berasal dari ‘as-siyahah’ (perjalanan) atau ‘al-mash’ (mengusap)?
Kelima, keenam, dan ketujuh: Ilmu Ma’ani, Bayan, dan Badi’, karena dengan yang pertama diketahui kekhususan susunan kalimat dari segi pemberian makna, dengan yang kedua kekhususannya dari segi perbedaannya menurut kejelasan dan kesamaran dalil, dan dengan yang ketiga aspek-aspek memperindah kalimat. Ketiga ilmu ini adalah ilmu-ilmu balaghah (retorika) dan termasuk pilar-pilar terpenting bagi seorang mufassir karena dia harus memperhatikan apa yang dituntut oleh i’jaz (kemukjizatan) Al-Quran dan itu hanya dapat dicapai dengan ilmu-ilmu ini.
As-Sakkaki berkata: “Ketahuilah bahwa keajaiban (I’jaz) itu menakjubkan, dapat dirasakan namun tidak mungkin dideskripsikan, seperti keselarasan irama (sajak) yang dapat dirasakan namun tidak mungkin dideskripsikan, dan seperti keindahan. Tidak ada jalan untuk mencapainya bagi selain orang yang memiliki fitrah yang sehat kecuali dengan terus-menerus berlatih dalam dua bidang ilmu: ilmu ma’ani dan ilmu bayan.”
Ibnu Abi Al-Hadid berkata: “Ketahuilah bahwa pengetahuan tentang mana yang fasih dan mana yang lebih fasih, mana yang elegan dan mana yang lebih elegan dari suatu ucapan adalah hal yang hanya dapat diketahui melalui rasa (dzauq) dan tidak mungkin ditegakkan dalil atasnya. Ini seperti dua orang wanita, salah satunya berkulit putih dengan sentuhan kemerahan, bibirnya tipis, giginya bersih, matanya bercelak, pipinya mulus, hidungnya mungil, dan posturnya sedang; sedangkan yang lain kurang dalam sifat-sifat dan keindahan tersebut, namun dia lebih manis di mata dan hati daripada yang pertama, dan tidak diketahui sebab hal itu. Tetapi hal itu diketahui melalui rasa dan pengamatan, dan tidak mungkin dijelaskan alasannya. Demikian pula dengan ucapan. Ya, perbedaan antara kedua deskripsi tersebut adalah bahwa keindahan wajah dan kecantikannya, serta keunggulan sebagian atas sebagian lainnya dapat dirasakan oleh setiap orang yang memiliki mata yang sehat. Adapun ucapan, tidak dapat dirasakan kecuali dengan dzauq, dan tidak setiap orang yang sibuk dengan ilmu nahwu, bahasa, dan fiqih menjadi ahli dzauq dan layak untuk mengkritik ucapan. Ahli dzauq hanyalah mereka yang sibuk dengan ilmu bayan dan melatih diri mereka dengan surat-surat, pidato, tulisan, dan puisi, sehingga mereka memiliki pengalaman dan kemampuan yang sempurna dalam hal itu. Maka kepada merekalah seharusnya dirujuk dalam pengetahuan tentang ucapan dan keunggulan sebagian atas sebagian lainnya.”
Az-Zamakhsyari berkata: “Adalah hak seorang penafsir Kitab Allah yang gemilang dan kalam-Nya yang mukjizat untuk menjaga keindahan susunannya dan kesempurnaan balaghahnya, serta apa yang menjadi tantangan yang selamat dari cacat.”
Yang lain berkata: “Pengetahuan tentang seni ini dengan kaidah-kaidahnya adalah tiang tafsir yang menyingkap keajaiban kalam Allah Ta’ala, dan ia adalah dasar kefasihan dan inti dari balaghah.”
Kedelapan: Ilmu Qira’at, karena dengannya diketahui cara pengucapan Al-Qur’an, dan dengan qira’at-qira’at itu sebagian pendapat yang mungkin menjadi lebih kuat dari sebagian lainnya.
Kesembilan: Ushuluddin (teologi), karena dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang secara lahiriah menunjukkan apa yang tidak boleh atas Allah Ta’ala, maka ahli ushuluddin menakwilkannya dan menunjukkan dalil atas apa yang mustahil, wajib, dan boleh.
Kesepuluh: Ushul Fiqh, karena dengannya diketahui cara berdalil terhadap hukum-hukum dan cara mengambil kesimpulan.
Kesebelas: Asbabun Nuzul (sebab-sebab turunnya ayat) dan kisah-kisah, karena dengan sebab turunnya ayat diketahui makna ayat yang diturunkan sesuai dengan apa yang diturunkan padanya.
Kedua belas: Nasikh dan Mansukh (ayat yang menghapus dan dihapus), untuk mengetahui yang muhkam (jelas) dari yang lainnya.
Ketiga belas: Fikih.
Keempat belas: Hadits-hadits yang menjelaskan tafsir ayat yang global (mujmal) dan samar.
Kelima belas: Ilmu Mawhiba (ilmu anugerah), yaitu ilmu yang diwariskan Allah Ta’ala kepada orang yang mengamalkan apa yang diketahuinya. Hal ini diisyaratkan dalam hadits: “Siapa yang mengamalkan apa yang diketahuinya, Allah akan mewariskan kepadanya ilmu yang tidak diketahuinya.” Ibnu Abi Ad-Dunya berkata: “Ilmu-ilmu Al-Qur’an dan apa yang disimpulkan darinya adalah lautan yang tidak memiliki pantai.” Dia berkata: “Ilmu-ilmu ini, yang merupakan alat bagi seorang mufassir, tidak akan menjadi mufassir kecuali dengan memperolehnya. Siapa yang menafsirkan tanpanya, maka dia menafsirkan dengan ra’yi (pendapat) yang dilarang. Dan jika dia menafsirkan dengan adanya ilmu-ilmu tersebut, maka dia tidak menafsirkan dengan ra’yi yang dilarang.”
Dia berkata: “Para sahabat dan tabi’in memiliki ilmu-ilmu bahasa Arab secara alamiah, bukan dengan usaha, dan mereka memperoleh ilmu-ilmu lain dari Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Aku (penulis) berkata: “Barangkali engkau mempermasalahkan ilmu mawhiba dan berkata bahwa ini adalah sesuatu yang tidak dalam kemampuan manusia. Tidaklah seperti yang engkau sangka problematis, dan jalan untuk memperolehnya adalah dengan melakukan sebab-sebab yang mewajibkannya, yaitu beramal dan zuhud.”
Ia berkata dalam Al-Burhan: Ketahuilah bahwa pemahaman makna wahyu tidak akan diperoleh oleh pembaca dan rahasianya tidak akan terungkap jika dalam hatinya terdapat bid’ah, kesombongan, hawa nafsu, cinta dunia, atau terus-menerus berbuat dosa, atau tidak mantap dalam keimanan, atau lemah keyakinannya, atau bersandar pada pendapat seorang mufasir yang tidak memiliki ilmu, atau kembali kepada akalnya sendiri. Semua ini adalah penghalang dan pencegah, sebagiannya lebih kuat daripada yang lain.
Aku berkata: Dalam makna ini terdapat firman Allah Ta’ala: “Akan Kupalingkan dari tanda-tanda kekuasaan-Ku orang-orang yang menyombongkan diri di bumi tanpa alasan yang benar.” Sufyan bin ‘Uyainah berkata: “Artinya Aku akan mencabut dari mereka pemahaman tentang Al-Qur’an.” Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim.
Ibnu Jarir dan lainnya telah meriwayatkan melalui beberapa jalur dari Ibnu Abbas yang berkata: “Tafsir itu ada empat macam: satu macam yang diketahui orang Arab dari bahasa mereka, tafsir yang tidak ada alasan bagi seseorang untuk tidak mengetahuinya, tafsir yang diketahui oleh para ulama, dan tafsir yang tidak diketahui kecuali oleh Allah Ta’ala.” Kemudian diriwayatkan secara marfu’ dengan sanad yang lemah dengan lafadz: “Al-Qur’an diturunkan dalam empat huruf: halal dan haram yang tidak ada alasan bagi seseorang untuk tidak mengetahuinya, tafsir yang ditafsirkan oleh orang Arab, tafsir yang ditafsirkan oleh para ulama, dan mutasyabih yang tidak diketahui kecuali oleh Allah Ta’ala. Dan barangsiapa yang mengaku mengetahuinya selain Allah Ta’ala, maka dia adalah pendusta.”
Az-Zarkasyi berkata dalam Al-Burhan: Dalam perkataan Ibnu Abbas ini terdapat pembagian yang benar. Adapun yang diketahui orang Arab adalah yang merujuk kepada bahasa mereka, yaitu bahasa dan i’rab. Adapun bahasa, maka seorang mufasir harus mengetahui maknanya dan penyebutan nama-namanya, tetapi hal itu tidak diwajibkan bagi pembaca. Kemudian jika kata-katanya mengandung kewajiban amal bukan ilmu, maka cukuplah berita dari satu atau dua orang dan mengutip satu atau dua bait syair. Dan jika mengandung kewajiban ilmu, maka itu tidak cukup, tetapi harus ada kata yang populer dan banyak bukti dari syair.
Adapun i’rab, jika perbedaannya mengubah makna, maka wajib bagi mufasir dan pembaca untuk mempelajarinya agar mufasir dapat mengetahui hukum dan pembaca selamat dari kesalahan. Dan jika tidak mengubah makna, maka wajib dipelajari oleh pembaca agar selamat dari kesalahan, tetapi tidak wajib bagi mufasir karena dia bisa mencapai tujuan tanpanya.
Adapun yang tidak ada alasan bagi seseorang untuk tidak mengetahuinya adalah yang segera dipahami maknanya dari nash-nash yang mengandung syariat hukum dan dalil-dalil tauhid, dan setiap lafadz yang memberikan satu makna yang jelas diketahui bahwa itulah yang dimaksud oleh Allah Ta’ala. Bagian ini penafsirannya tidak membingungkan karena setiap orang memahami makna tauhid dari firman Allah Ta’ala: “Maka ketahuilah bahwa tidak ada tuhan selain Allah,” dan bahwa tidak ada sekutu bagi-Nya dalam ketuhanan, meskipun dia tidak tahu bahwa “la” dalam bahasa digunakan untuk penafian dan “illa” untuk penetapan, dan bahwa makna kalimat ini adalah pembatasan. Dan setiap orang mengetahui dengan pasti bahwa makna firman Allah Ta’ala: “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat” dan sejenisnya dari “perintah-perintah” adalah tuntutan kewajiban terhadap yang diperintahkan, meskipun dia tidak tahu bahwa bentuk “if’al” menunjukkan kewajiban. Maka bagian ini tidak ada alasan bagi siapapun yang mengaku tidak tahu makna lafadz-lafadznya karena itu diketahui oleh setiap orang dengan pasti.
Adapun yang tidak diketahui kecuali oleh Allah Ta’ala adalah yang termasuk dalam hal-hal gaib seperti ayat-ayat yang mengandung tentang terjadinya hari kiamat, penjelasan tentang ruh, huruf-huruf muqatta’ah, dan semua yang mutasyabih dalam Al-Qur’an menurut Ahlul Haq. Maka tidak ada jalan untuk berijtihad dalam menafsirkannya dan tidak ada cara untuk itu kecuali dengan tauqif (petunjuk) berupa nash dari Al-Qur’an atau hadits atau ijma’ umat atas penafsirannya.
Adapun yang diketahui oleh para ulama dan kembali kepada ijtihad mereka, maka itulah yang umumnya disebut takwil, yaitu pengambilan hukum, penjelasan yang global, dan pengkhususan yang umum. Setiap lafaz yang mengandung dua makna atau lebih, maka tidak boleh bagi selain ulama untuk berijtihad di dalamnya. Para ulama harus bersandar pada bukti dan dalil, bukan sekadar pendapat pribadi.
Jika salah satu dari dua makna lebih jelas, maka wajib membawanya pada makna tersebut, kecuali jika ada dalil yang menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah makna yang tersembunyi. Jika keduanya setara—dan penggunaannya pada keduanya adalah hakiki, tetapi salah satunya hakiki secara bahasa atau kebiasaan dan yang lain secara syariat—maka membawanya pada makna syariat lebih utama, kecuali jika ada dalil yang menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah makna bahasa, seperti dalam firman Allah: “Dan berdoalah untuk mereka, sesungguhnya doamu itu (menjadi) ketenangan jiwa bagi mereka.” Jika salah satunya adalah makna kebiasaan (‘urfiyah) dan yang lain makna bahasa, maka membawanya pada makna kebiasaan lebih utama karena syariat lebih mengikat.
Jika tidak mungkin menggabungkan kedua makna, dan tidak mungkin keduanya dimaksud dengan satu lafaz, seperti kata “qur'” yang bisa berarti haid dan suci, maka berijtihad untuk menentukan makna yang dimaksud dengan tanda-tanda yang menunjukkan kepadanya. Makna yang diyakininya itulah yang menjadi maksud Allah Ta’ala baginya. Jika tidak jelas baginya, apakah dia boleh memilih makna mana saja yang dia inginkan, atau harus mengambil yang lebih berat hukumnya, atau yang lebih ringan? Terdapat beberapa pendapat tentang ini. Jika kedua makna tidak bertentangan, maka wajib membawanya pada kedua makna menurut para peneliti, dan itu lebih menunjukkan kemukjizatan dan kefasihan, kecuali jika ada dalil yang menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah salah satunya.
Berdasarkan penjelasan ini, hadis “Barangsiapa berbicara tentang Al-Qur’an tanpa ilmu, hendaklah ia menempati tempatnya di neraka” mencakup dua bagian dari empat bagian: Pertama: Menafsirkan lafaz yang membutuhkan pendalaman dalam pengetahuan bahasa Arab. Kedua: Membawa lafaz yang mengandung beberapa kemungkinan makna pada salah satu maknanya, yang membutuhkan pengetahuan berbagai ilmu, pendalaman dalam bahasa Arab dan bahasa pada umumnya, serta ilmu ushul untuk memahami batasan-batasan sesuatu, bentuk perintah dan larangan, khabar, mujmal dan mubayyan, umum dan khusus, mutlaq dan muqayyad, muhkam dan mutasyabih, zahir dan muawwal, hakikat dan majaz, sharih dan kinayah, dan juga ilmu furu’ untuk melakukan istinbath.
Dalil untuk ini adalah minimum yang dibutuhkan, dan meskipun demikian, hal ini masih berisiko. Karenanya, ia harus mengatakan “kemungkinan makna ini” dan tidak menegaskan kecuali dalam hukum yang terpaksa ia berikan fatwa tentangnya berdasarkan ijtihadnya. Ia boleh menegaskan sambil mengakui kemungkinan perbedaan menurut Allah. Selesai.
Ibnu Naqib berkata: Secara keseluruhan, makna hadis tentang tafsir bi al-ra’yi (tafsir dengan pendapat pribadi) mencakup lima pendapat: Pertama: Menafsirkan tanpa memiliki ilmu-ilmu yang memungkinkan untuk menafsirkan. Kedua: Menafsirkan ayat mutasyabihat yang hanya diketahui oleh Allah. Ketiga: Penafsiran yang mendukung mazhab yang rusak, dengan menjadikan mazhab sebagai dasar dan tafsir sebagai pengikut, sehingga ia mengembalikannya dengan cara apapun yang mungkin meskipun lemah. Keempat: Menafsirkan bahwa maksud Allah adalah ini secara pasti tanpa dalil. Kelima: Menafsirkan berdasarkan istihsan (anggapan baik) dan hawa nafsu.
Kemudian ia berkata: Ketahuilah bahwa ilmu-ilmu Al-Qur’an terbagi menjadi tiga bagian: Pertama: Ilmu yang Allah tidak perlihatkan kepada siapapun dari makhluk-Nya, yaitu yang Allah simpan sendiri dari ilmu-ilmu rahasia kitab-Nya, seperti pengetahuan tentang hakikat zat-Nya dan hal-hal gaib yang tidak diketahui kecuali oleh-Nya. Ini tidak boleh dibicarakan oleh siapapun dengan cara apapun berdasarkan ijma’. Kedua: Ilmu yang Allah perlihatkan kepada Nabi-Nya tentang rahasia-rahasia Kitab dan dikhususkan untuk beliau. Ini tidak boleh dibicarakan kecuali oleh beliau ﷺ atau orang yang diberi izin olehnya. Ia berkata: Huruf-huruf di awal surah termasuk dalam bagian ini, dan ada yang mengatakan termasuk bagian pertama. Ketiga: Ilmu-ilmu yang Allah ajarkan kepada Nabi-Nya dari makna-makna yang jelas dan tersembunyi dalam Kitab-Nya, dan Allah memerintahkannya untuk mengajarkannya. Ini terbagi menjadi dua bagian: (1) yang tidak boleh dibicarakan kecuali melalui jalan periwayatan, yaitu asbab nuzul (sebab-sebab turunnya ayat), nasikh dan mansukh, qira’at, bahasa, kisah-kisah umat terdahulu, berita tentang peristiwa yang akan terjadi, dan perkara-perkara kebangkitan dan hari akhir; (2) yang dapat diambil melalui penelitian, istidlal (pengambilan dalil), istinbath (pengambilan hukum), dan pengambilan dari lafaz-lafaz. Bagian ini terbagi lagi menjadi dua: bagian yang mereka perselisihkan kebolehannya, yaitu takwil ayat-ayat mutasyabihat tentang sifat-sifat Allah; dan bagian yang mereka sepakati, yaitu istinbath hukum-hukum pokok, cabang, dan i’rab, karena dasarnya adalah qiyas (analogi). Demikian juga berbagai jenis balaghah, nasihat, hikmah, dan isyarat, tidak dilarang untuk melakukan istinbath dan mengambilnya bagi yang memiliki kemampuan. Selesai secara ringkas.
Abu Hayyan berkata: “Sebagian orang yang hidup semasa dengan kami berpendapat bahwa ilmu tafsir membutuhkan periwayatan dalam memahami makna susunannya dengan sanad yang tersambung kepada Mujahid, Thawus, Ikrimah dan yang semisalnya, dan bahwa pemahaman ayat-ayat bergantung pada hal tersebut.”
Dia berkata: “Tidaklah demikian.” Az-Zarkasyi berkata setelah menceritakan hal tersebut: “Yang benar adalah bahwa ilmu tafsir ada yang bergantung pada periwayatan seperti sebab turunnya ayat, nasakh, penentuan hal yang tidak jelas, dan penjelasan hal yang global, dan ada pula yang tidak bergantung padanya, cukuplah dalam memperolehnya dengan cara yang diakui.” Dia berkata: “Seolah-olah sebab dalam terminologi banyak orang untuk membedakan antara tafsir dan takwil serta membedakan yang diriwayatkan dan yang disimpulkan adalah agar berpegang pada yang diriwayatkan dan memperhatikan pada yang disimpulkan.”
Dia berkata: “Ketahuilah bahwa Al-Qur’an terbagi menjadi dua bagian: bagian yang penafsirannya datang melalui periwayatan dan bagian yang tidak.”
Yang pertama: bisa jadi datang dari Nabi ﷺ, atau sahabat, atau tokoh-tokoh tabi’in. Untuk yang pertama, dicari kesahihan sanadnya. Untuk yang kedua, dilihat pada tafsir sahabat. Jika dia menafsirkannya dari segi bahasa yang dipahami oleh ahli bahasa – maka tidak diragukan dalam berpegangan pada mereka – atau dengan apa yang dia saksikan dari sebab-sebab dan qarinah, maka tidak ada keraguan di dalamnya. Dan jika pendapat sekelompok sahabat bertentangan, jika mungkin untuk digabungkan, maka itulah yang dilakukan. Jika tidak mungkin, maka pendapat Ibnu Abbas didahulukan karena Nabi ﷺ telah memberinya kabar gembira dengan berdoa: “Ya Allah, ajarilah dia takwil.” Dan Imam Syafi’i telah mengunggulkan pendapat Zaid dalam ilmu faraidh berdasarkan hadits “Yang paling ahli dalam faraidh di antara kalian adalah Zaid.” Adapun yang datang dari para tabi’in, maka jika dibolehkan berpegangan pada yang sebelumnya, maka demikian pula di sini. Jika tidak, maka wajib berijtihad.
Adapun yang tidak ada periwayatan di dalamnya, maka itu sedikit. Dan cara untuk sampai pada pemahamannya adalah dengan memperhatikan kosakata bahasa Arab, maknanya, dan penggunaannya sesuai konteks. Hal ini sangat diperhatikan oleh Ar-Raghib dalam kitab “Al-Mufradat”, di mana dia menyebutkan batasan tambahan dari ahli bahasa dalam menafsirkan makna kata karena konteks yang mengharuskannya.
Aku berkata: “Aku telah mengumpulkan sebuah kitab berisi tafsir-tafsir Nabi ﷺ dan para sahabat yang bersanad, di dalamnya ada belasan ribu hadits antara yang marfu’ dan mauquf. Kitab itu telah selesai, segala puji bagi Allah, dalam empat jilid dan aku menamainya ‘Tarjuman Al-Qur’an.’ Dan aku melihat Nabi ﷺ dalam mimpi ketika aku sedang menyusunnya, dalam kisah panjang yang mengandung kabar gembira yang baik.
Peringatan: Di antara hal penting adalah mengetahui tafsir-tafsir yang diriwayatkan dari para sahabat berdasarkan qiraat tertentu. Karena kadang diriwayatkan dua tafsir yang berbeda dari mereka tentang satu ayat, sehingga diduga ada perbedaan padahal tidak ada perbedaan, karena setiap tafsir berdasarkan qiraat tertentu. Para salaf telah membahas hal itu, seperti yang diriwayatkan Ibnu Jarir tentang firman Allah: {لَقَالُوا إِنَّمَا سُكِّرَتْ أَبْصَارُنَا} dari Ibnu Abbas dan lainnya bahwa makna “سُكِّرَتْ” adalah “tertutup” dan dari jalur lain bahwa maknanya adalah “diambil”.
Kemudian dia meriwayatkan dari Qatadah yang berkata: “Barangsiapa membaca ‘سُكِّرَتْ’ dengan tasydid, maka maknanya ‘tertutup’, dan barangsiapa membaca ‘سُكِرَتْ’ tanpa tasydid, maka maknanya ‘tersihir’.”
Penggabungan yang dilakukan Qatadah ini sangat berharga dan indah. Contoh lainnya adalah firman Allah: {سَرَابِيلُهُمْ مِنْ قَطِرَانٍ}. Ibnu Jarir meriwayatkan dari Al-Hasan bahwa itu adalah bahan yang digunakan untuk melumuri unta.
Dan dia meriwayatkan dari jalur-jalur darinya dan dari yang lainnya bahwa itu adalah tembaga yang meleleh. Ini bukanlah dua pendapat yang berbeda, melainkan yang kedua adalah tafsir untuk qiraat “قطرآن” dengan tanwin pada “قطر” yang berarti tembaga dan “آن” yang berarti sangat panas, sebagaimana diriwayatkan Ibnu Abi Hatim seperti itu dari Sa’id bin Jubair.
Contoh-contoh jenis ini banyak, dan yang menanggung penjelasannya adalah kitab kami “Asrar At-Tanzil”. Dahulu aku telah mengeluarkan perbedaan yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan lainnya dalam tafsir ayat: {أَوْ لامَسْتُمُ}, apakah itu berarti jimak atau sentuhan dengan tangan. Yang pertama adalah tafsir untuk qiraat “لَامَسْتُمُ” dan yang kedua untuk qiraat “لمَسْتُمُ”, dan tidak ada perbedaan.
FAEDAH
Imam Syafi’i radhiyallahu ‘anhu berkata dalam Mukhtashar Al-Buwaithi: “Tidak halal menafsirkan ayat-ayat mutasyabihat kecuali dengan sunnah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau khabar dari salah seorang sahabatnya, atau ijma’ para ulama.” Ini adalah teks aslinya.
PASAL TENTANG TAFSIR KAUM SUFI
Adapun perkataan kaum sufi tentang Al-Qur’an, maka itu bukanlah tafsir. Ibnu Shalah berkata dalam fatwa-fatwanya: “Saya mendapati dari Imam Abu Al-Hasan Al-Wahidi (ahli tafsir) bahwa dia berkata: Abu Abdurrahman As-Sulami telah menyusun kitab ‘Haqaiq At-Tafsir’ (Hakikat-hakikat Tafsir), jika dia meyakini bahwa itu adalah tafsir maka sungguh dia telah kafir.”
Ibnu Shalah berkata: “Dan saya berpendapat, dugaan terhadap orang yang dipercaya di antara mereka ketika mengatakan sesuatu dari hal itu, bahwa dia tidak menyebutkannya sebagai tafsir dan tidak menjadikannya sebagai penjelasan terhadap kalimat. Karena jika demikian, mereka telah menempuh jalan kaum Bathiniyyah. Sesungguhnya itu dari mereka hanyalah seperti apa yang terdapat dalam Al-Qur’an, karena yang serupa disebutkan dengan yang serupa. Meskipun begitu, andai saja mereka tidak bersikap mudah dengan hal semacam itu karena di dalamnya terdapat keraguan dan kerancuan!”
An-Nasafi berkata dalam kitab akidahnya: “Nash-nash (teks) Al-Qur’an harus dipahami secara zhahir (literal), dan berpaling darinya kepada makna-makna yang diklaim oleh Ahlul Bathin adalah kesesatan.”
At-Taftazani berkata dalam syarahnya: “Kaum mulhid (penyimpang) dinamakan Bathiniyyah karena klaim mereka bahwa nash-nash tidak sesuai dengan zhahirnya, melainkan memiliki makna-makna batin yang tidak diketahui kecuali oleh sang guru. Tujuan mereka dengan hal itu adalah meniadakan syariat secara keseluruhan.”
Dia berkata: “Adapun pendapat sebagian kaum muhaqqiqin (yang mendalam ilmunya) bahwa nash-nash itu sesuai dengan zhahirnya, dan bersamaan dengan itu di dalamnya terdapat isyarat-isyarat tersembunyi kepada hal-hal yang halus yang terungkap bagi para ahli suluk (perjalanan spiritual), yang mungkin diselaraskan antara isyarat-isyarat tersebut dengan zhahir yang dimaksud, maka itu termasuk kesempurnaan iman dan murninya pengetahuan.”
Syaikhul Islam Sirajuddin Al-Bulqini ditanya tentang seseorang yang berkata mengenai firman Allah Ta’ala: “Siapakah yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya kecuali dengan izin-Nya?” bahwa maknanya adalah: “Man dzalla” (siapa yang merendah) yaitu dari kata kerendahan, “dzi” isyarat kepada jiwa, “yasfi” dari kata penyembuhan sebagai jawaban dari “man”, “‘i” lebih pahit dari kesadaran. Maka beliau berfatwa bahwa orang tersebut adalah mulhid (sesat). Allah Ta’ala telah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang menyimpang terhadap ayat-ayat Kami tidak tersembunyi dari Kami.” Ibnu Abbas berkata: “Penyimpangan itu adalah meletakkan perkataan bukan pada tempatnya.” Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim.
Jika engkau berkata: “Sungguh Al-Firyabi telah meriwayatkan, Sufyan menceritakan kepada kami, dari Yunus bin Ubaid, dari Al-Hasan berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Setiap ayat memiliki zhahir (makna lahir) dan batin (makna tersembunyi), dan setiap huruf memiliki batasan, dan setiap batasan memiliki tempat melihat.'”
Ad-Dailami meriwayatkan dari hadits Abdurrahman bin Auf secara marfu’ (dinisbatkan kepada Nabi): “Al-Qur’an berada di bawah ‘Arsy, ia memiliki zhahir (tampak luar) dan bathin (isi dalam), yang akan berhujjah dengan para hamba.”
Ath-Thabrani, Abu Ya’la, Al-Bazzar dan lainnya meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud secara mauquf (dinisbatkan kepada sahabat): “Sesungguhnya Al-Qur’an ini tidak ada satu huruf pun kecuali memiliki batasan, dan setiap batasan memiliki tempat kemunculan.”
Aku (penulis) berkata: Adapun tentang zhahir dan bathin, maknanya memiliki beberapa pendapat:
Pertama: Bahwa jika engkau meneliti tentang bathinnya dan membandingkannya dengan zhahirnya, engkau akan memahami maknanya.
Kedua: Bahwa tidak ada satu ayat pun kecuali telah diamalkan oleh suatu kaum dan akan diamalkan oleh kaum yang lain, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud dalam riwayat yang dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim.
Ketiga: Bahwa zhahirnya adalah lafazhnya dan bathinnya adalah takwilnya.
Keempat: Abu Ubaid berkata – dan ini yang paling dekat dengan kebenaran: Bahwa kisah-kisah yang diceritakan Allah Ta’ala tentang umat-umat terdahulu dan azab yang menimpa mereka, secara zhahir merupakan pemberitaan tentang kehancuran orang-orang terdahulu, sebenarnya itu adalah cerita yang diceritakan tentang suatu kaum, dan bathinnya adalah nasihat bagi orang-orang yang datang kemudian dan peringatan agar mereka tidak melakukan seperti perbuatan umat terdahulu sehingga menimpa mereka sebagaimana yang menimpa umat terdahulu.
Ibnu An-Naqib menceritakan pendapat kelima: Bahwa zhahirnya adalah makna yang tampak bagi ahli ilmu zhahir, dan bathinnya adalah rahasia-rahasia yang terkandung di dalamnya yang Allah perlihatkan kepada ahli hakikat. Dan makna perkataan: “Setiap huruf memiliki batasan” yaitu ujung/batas dalam apa yang Allah inginkan dari maknanya. Ada yang mengatakan: Setiap hukum memiliki kadar pahala dan hukuman. Dan makna perkataan: “Setiap batasan memiliki tempat kemunculan” yaitu setiap makna dan hukum yang rumit memiliki tempat kemunculan yang dengannya dapat dihubungkan untuk mengetahuinya dan memahami maksudnya. Ada yang mengatakan: Semua yang layak dari pahala dan siksa akan diketahui di akhirat ketika pembalasan.
Sebagian mereka berkata: Zhahir adalah bacaan dan bathin adalah pemahaman, batasan adalah hukum halal dan haram, dan tempat kemunculan adalah pengawasan terhadap janji dan ancaman.
Aku (penulis) berkata: Hal ini dikuatkan oleh apa yang diriwayatkan Ibnu Abi Hatim dari jalur Adh-Dhahhak dari Ibnu Abbas yang berkata: “Sesungguhnya Al-Qur’an memiliki banyak cabang, beragam seni, zhahir dan bathin. Keajaibannya tidak akan habis dan tujuannya tidak akan tercapai. Barangsiapa mendalaminya dengan lembut akan selamat, dan barangsiapa mendalaminya dengan kasar akan jatuh. Ada berita, perumpamaan, halal, haram, nasikh, mansukh, muhkam, mutasyabih, zhahir dan bathin. Zhahirnya adalah bacaan dan bathinnya adalah takwil. Maka bergaulah dengan para ulama dengannya dan hindarilah orang-orang bodoh.”
Ibnu Sabu’ berkata dalam kitab Syifa’ Ash-Shudur: Diriwayatkan dari Abu Darda’ bahwa ia berkata: “Seseorang tidak benar-benar memahami dengan pemahaman yang sempurna hingga ia menjadikan Al-Qur’an memiliki beberapa sisi.”
Ibnu Mas’ud berkata: “Barangsiapa ingin mengetahui ilmu orang-orang terdahulu dan yang akan datang, hendaklah ia menggali Al-Qur’an.”
Ia (Ibnu Sabu’) berkata: Apa yang mereka berdua katakan tidak akan tercapai hanya dengan tafsir zhahir semata.
Sebagian ulama berkata: Setiap ayat memiliki 60.000 pemahaman. Ini menunjukkan bahwa dalam memahami makna-makna Al-Qur’an terdapat ruang yang luas dan keluasan yang luar biasa, dan apa yang dinukil dari tafsir zhahir tidaklah mencapai pemahaman di dalamnya dengan penukilan dan pendengaran. Namun, penukilan dan pendengaran itu diperlukan dalam tafsir zhahir untuk menghindari tempat-tempat kesalahan. Kemudian setelah itu pemahaman dan pengambilan kesimpulan menjadi luas. Tidak boleh meremehkan dalam menjaga tafsir zhahir, bahkan itu adalah keharusan terlebih dahulu, karena tidak mungkin berharap untuk sampai kepada bathin sebelum menguasai zhahir. Barangsiapa mengklaim memahami rahasia-rahasia Al-Qur’an namun belum menguasai tafsir zhahir, maka ia seperti orang yang mengklaim telah sampai ke dalam rumah sebelum melewati pintunya.
Syekh Tajuddin bin ‘Athaillah berkata dalam bukunya “Latha’if Al-Minan”: Ketahuilah bahwa penafsiran kaum ini (para sufi) terhadap kalam Allah dan kalam Rasul-Nya dengan makna-makna Arab bukanlah pengalihan makna lahir dari lahiriahnya. Tetapi makna lahir ayat dipahami sesuai dengan apa yang dibawa oleh ayat dan yang ditunjukkan dalam tradisi bahasa. Dan ada pemahaman-pemahaman batin yang dipahami dari ayat dan hadits bagi orang yang Allah bukakan hatinya. Telah datang dalam hadits bahwa setiap ayat memiliki makna lahir dan batin. Maka janganlah engkau terhalangi dari menerima makna-makna ini dari mereka hanya karena ada orang yang suka berdebat dan menentang berkata kepadamu: “Ini adalah pengalihan terhadap kalam Allah dan kalam Rasul-Nya.” Ini bukanlah pengalihan, pengalihan hanya terjadi jika mereka berkata: “Tidak ada makna untuk ayat ini kecuali ini,” sedangkan mereka tidak berkata demikian. Bahkan mereka membaca teks-teks lahiriah sesuai lahiriahnya yang dimaksudkan untuk maknanya, dan mereka memahami dari Allah Ta’ala apa yang Allah pahamkan kepada mereka.
Pasal: Tentang Apa yang Wajib bagi Seorang Mufasir
Para ulama berkata: Wajib bagi seorang mufasir untuk berusaha dalam penafsiran agar sesuai dengan yang ditafsirkan dan agar berhati-hati dari kekurangan terhadap apa yang dibutuhkan dalam menjelaskan makna atau tambahan yang tidak sesuai dengan tujuan, dan dari adanya penyimpangan dari makna dan berpaling dari jalannya. Dan dia harus memperhatikan makna hakiki dan majazi, serta memperhatikan susunan dan tujuan yang karenanya kalimat itu disampaikan, dan menyesuaikan antara kata-kata tunggal. Dan wajib baginya untuk memulai dengan ilmu-ilmu lafaz, dan yang pertama kali wajib dimulai darinya adalah verifikasi kata-kata tunggal, maka dia berbicara tentangnya dari segi bahasa, kemudian tashrif (perubahan bentuk kata), kemudian isytiqaq (derivasi), kemudian berbicara tentangnya menurut susunannya, maka dia mulai dengan i’rab, kemudian dengan apa yang berkaitan dengan ilmu ma’ani, kemudian ilmu bayan, kemudian ilmu badi’, kemudian menjelaskan makna yang dimaksud, kemudian istinbath (penyimpulan hukum), kemudian isyarat-isyarat.
Az-Zarkasyi berkata di awal Al-Burhan: Telah menjadi kebiasaan para mufasir untuk memulai dengan menyebutkan sebab turunnya ayat, dan terjadi pembahasan tentang mana yang lebih utama didahulukan, apakah sebab karena sebab mendahului akibat, ataukah kesesuaian (munasabah) karena itu yang membenarkan susunan kalam dan itu mendahului turunnya ayat.
Ia berkata: Penelitian yang tepat adalah dengan merinci antara apakah aspek kesesuaian bergantung pada sebab turunnya ayat seperti ayat: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya,” maka ini sebaiknya didahulukan dengan menyebutkan sebabnya, karena itu termasuk bab mendahulukan sarana daripada tujuan. Dan jika tidak bergantung pada itu, maka yang lebih baik adalah mendahulukan aspek kesesuaian.
Dan ia berkata di tempat lain: Telah menjadi kebiasaan para mufasir yang menyebutkan keutamaan-keutamaan Al-Qur’an untuk menyebutkannya di awal setiap surah karena di dalamnya terdapat dorongan dan anjuran untuk menghafalnya, kecuali Az-Zamakhsyari yang menyebutkannya di akhir-akhir surah.
Majdul A’immah Abdurrahim bin Umar Al-Kirmani berkata: Aku bertanya kepada Az-Zamakhsyari tentang alasan dalam hal itu, maka ia berkata: Karena itu adalah sifat-sifat surah dan sifat memerlukan didahulukannya yang disifati. Dan sering terjadi dalam kitab-kitab tafsir ungkapan “Allah menceritakan” demikian, maka sebaiknya hal itu dihindari.
Imam Abu Nashr Al-Qusyairi berkata dalam Al-Mursyid: Sebagian besar imam-imam kami berkata: Tidak dikatakan “Kalam Allah diceritakan” dan tidak dikatakan “Allah menceritakan” karena cerita adalah mendatangkan yang serupa dengan sesuatu, dan tidak ada yang serupa dengan kalam-Nya. Dan sebagian kaum bersikap longgar sehingga mereka menggunakan kata cerita dengan makna memberitakan. Dan sering terjadi dalam perkataan mereka penggunaan kata “tambahan” untuk sebagian huruf, dan itu telah dijelaskan dalam bab i’rab.
Dan seorang mufasir hendaknya menghindari klaim adanya pengulangan selama mungkin. Sebagian mereka berkata: Di antara yang menolak dugaan adanya pengulangan dalam penggabungan dua kata yang bersinonim seperti: {Tidak menyisakan dan tidak meninggalkan} {keberkahan dari Tuhan mereka dan rahmat} dan yang serupa dengan itu adalah dengan meyakini bahwa gabungan dua kata yang bersinonim menghasilkan makna yang tidak ditemukan ketika salah satunya berdiri sendiri. Karena susunan menimbulkan makna tambahan, dan jika banyaknya huruf memberikan tambahan makna, maka begitu pula banyaknya kata-kata. Selesai.
Az-Zarkasyi berkata dalam kitab Al-Burhan: “Hendaklah perhatian seorang mufasir tertuju pada memperhatikan susunan kalimat yang disampaikan untuknya, meskipun berbeda dengan asal peletakan bahasa, karena adanya penggunaan makna majaz.”
Dia juga berkata di tempat lain: “Seorang mufasir harus memperhatikan penggunaan-penggunaan majazi pada kata-kata yang diduga memiliki kesamaan makna (sinonim), dan memastikan ketiadaan sinonimitas selama memungkinkan. Sebab, susunan kata memiliki makna yang berbeda dari kata-kata yang terpisah. Oleh karena itu, banyak ulama ushul yang melarang penggunaan salah satu dari dua kata yang bersinonim menggantikan kata yang lain dalam suatu susunan, meskipun mereka sepakat akan kebolehannya dalam kata-kata yang terpisah.” Selesai.
Abu Hayyan berkata: “Seringkali para mufasir memenuhi tafsir mereka ketika menyebutkan i’rab (tata bahasa) dengan alasan-alasan nahwu, dalil-dalil masalah ushul fiqih, dalil-dalil masalah fiqih, dan dalil-dalil ushul agama. Semua itu sudah dibahas dalam karya-karya khusus ilmu-ilmu tersebut. Seharusnya hal itu diterima begitu saja dalam ilmu tafsir tanpa perlu pembuktian. Demikian pula, mereka juga menyebutkan sebab-sebab turunnya ayat yang tidak sahih, hadis-hadis tentang keutamaan, cerita-cerita yang tidak sesuai, dan sejarah-sejarah israiliyyat. Tidaklah sepatutnya menyebutkan hal-hal ini dalam ilmu tafsir.”
Faedah: Ibnu Abi Jamrah meriwayatkan dari Ali radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau berkata: “Jika aku mau, aku bisa memuati tujuh puluh unta dengan tafsir Ummul Qur’an (Surat Al-Fatihah).” Penjelasannya adalah bahwa ketika seseorang mengatakan “Alhamdulillahi rabbil ‘alamin”, dibutuhkan penjelasan makna “hamd” (pujian) dan segala yang terkait dengannya, nama yang agung yaitu “Allah”, dan segala yang patut bagi-Nya berupa penyucian. Kemudian perlu penjelasan tentang “‘alam” (dunia/alam semesta), bagaimana keadaannya dengan segala macam dan jumlahnya, yaitu seribu alam: empat ratus di daratan dan enam ratus di lautan. Maka diperlukan penjelasan tentang semua itu.
Ketika dikatakan “Ar-Rahmanir Rahim”, perlu penjelasan tentang dua nama yang agung ini, kemuliaan yang pantas bagi keduanya, dan maknanya. Kemudian perlu penjelasan tentang semua nama dan sifat, serta hikmah mengkhususkan dua nama ini di tempat ini, bukan yang lainnya.
Ketika dikatakan “Maliki yaumid din”, perlu penjelasan tentang hari itu, berbagai peristiwa dan kengerian di dalamnya, serta bagaimana keadaannya.
Ketika dikatakan “Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”, perlu penjelasan tentang yang disembah dari segi keagungan-Nya, ibadah dan bagaimana cara dan sifatnya, bagaimana melakukannya dengan segala macamnya, dan sifat orang yang beribadah, serta isti’anah (memohon pertolongan), bagaimana melakukannya dan bagaimana caranya.
Ketika dikatakan “Ihdinas siratal mustaqim” sampai akhir surat, perlu penjelasan tentang apa itu hidayah, apa itu jalan yang lurus dan lawannya, penjelasan tentang orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat, sifat-sifat mereka dan hal-hal yang terkait dengan jenis ini, serta penjelasan tentang orang-orang yang diridhai, sifat-sifat mereka dan jalan mereka.
Dengan cara-cara inilah, apa yang dikatakan oleh Ali benar adanya.
JENIS KETUJUH PULUH SEMBILAN: TENTANG KEANEHAN-KEANEHAN DALAM TAFSIR
Mahmud bin Hamzah al-Kirmani telah menyusun sebuah kitab dalam dua jilid yang dinamai “Al-‘Ajaib wa Al-Gharaib” (Keajaiban dan Keanehan). Di dalamnya, ia memasukkan pendapat-pendapat yang disebutkan dalam menafsirkan makna ayat-ayat yang mungkar, yang tidak boleh dijadikan pegangan dan tidak boleh disebutkan kecuali untuk memperingatkan darinya.
Di antaranya adalah pendapat orang yang mengatakan tentang “حمعسق”: bahwa huruf Ha adalah perang antara Ali dan Muawiyah, Mim adalah kekuasaan Bani Marwan, ‘Ain adalah kekuasaan Bani Abbasiyah, Sin adalah kekuasaan Bani Sufyan, dan Qaf adalah teladan seorang Mahdi. Ini diceritakan oleh Abu Muslim, kemudian dia berkata: “Saya menyebutkan ini agar diketahui bahwa di antara orang yang mengaku berilmu ada orang-orang bodoh.”
Di antaranya juga pendapat orang yang mengatakan tentang Alif Lam Mim: makna “Alif” adalah Allah menjadikan Muhammad akrab (alifa) sehingga mengutusnya sebagai nabi, makna “Lam” adalah orang-orang yang mengingkari mencela (lama) dan mengingkarinya, dan makna “Mim” adalah orang-orang yang mengingkari akan menderita sakit parah (dari kata al-maum yang berarti sakit birsam).
Di antaranya juga pendapat orang yang mengatakan tentang ayat {وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الأَلْبَابِ} (Dan dalam qisas itu ada [jaminan] kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal): bahwa maksudnya adalah kisah-kisah Al-Qur’an, dengan berdalil pada qira’ah Abu Al-Jauza’ {وَلَكُمْ فِي الْقِصَصِ} (Dan dalam kisah-kisah itu ada [jaminan] kehidupan bagimu). Ini adalah penafsiran yang jauh dari benar. Bahkan qira’ah ini memberikan makna yang berbeda dari qira’ah yang masyhur, dan itu termasuk bagian dari kemukjizatan Al-Qur’an sebagaimana saya jelaskan dalam kitab “Asrar At-Tanzil”.
Di antaranya juga yang disebutkan oleh Ibnu Furak dalam tafsirnya tentang firman Allah: {وَلَكِنْ لِيَطْمَئِنَّ قَلْبِي} (tetapi agar hatiku tenang): bahwa Ibrahim memiliki seorang teman yang disifatinya sebagai “hatinya”, yakni agar teman ini merasa tenang dengan penyaksian ini ketika melihatnya secara langsung.
Al-Kirmani berkata: “Ini adalah penafsiran yang sangat jauh dari benar.”
Di antaranya juga pendapat orang yang mengatakan tentang {رَبَّنَا وَلا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ} (Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan apa yang tidak sanggup kami memikulnya): bahwa maksudnya adalah cinta dan keasyikan. Ini telah diceritakan oleh Al-Kawasyi dalam tafsirnya.
Di antaranya juga pendapat orang yang mengatakan tentang {وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ} (dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita): bahwa maksudnya adalah kemaluan laki-laki ketika ereksi.
Di antaranya juga pendapat Abu Mu’adz An-Nahwi tentang firman Allah: {الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ مِنَ الشَّجَرِ الأَخْضَرِ} (Yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau) maksudnya adalah Ibrahim, {نَاراً} (api) maksudnya adalah cahaya yaitu Muhammad ﷺ, {فَإِذَا أَنْتُمْ مِنْهُ تُوقِدُونَ} (maka tiba-tiba kamu menyalakan [api] darinya) maksudnya adalah mengambil agama.
JENIS KEDELAPAN PULUH: TENTANG TINGKATAN PARA MUFASSIR
TAFSIR PARA SAHABAT
Yang terkenal dalam bidang tafsir dari kalangan sahabat ada sepuluh orang: Empat Khalifah (Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali), Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Musa Al-Asy’ari, dan Abdullah bin Zubair.
Adapun para Khalifah, yang paling banyak diriwayatkan di antara mereka adalah Ali bin Abi Thalib, sedangkan riwayat dari tiga khalifah lainnya sangat sedikit. Penyebabnya adalah karena mereka wafat lebih dahulu, sebagaimana itu juga menjadi sebab sedikitnya riwayat hadits dari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Saya tidak mengingat dari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dalam tafsir kecuali atsar-atsar yang sangat sedikit, tidak lebih dari sepuluh. Adapun dari Ali, diriwayatkan banyak tafsir. Ma’mar telah meriwayatkan dari Wahb bin Abdullah dari Abu Thufail yang berkata: “Saya menyaksikan Ali berkhutbah dan dia berkata: ‘Tanyalah kepadaku, demi Allah, kalian tidak akan bertanya tentang sesuatu kecuali aku akan memberitahu kalian. Tanyalah aku tentang Kitab Allah, demi Allah tidak ada satu ayat pun kecuali aku mengetahui apakah ia turun pada malam hari atau siang hari, di dataran rendah atau di gunung.'”
Abu Nu’aim meriwayatkan dalam kitab Al-Hilyah dari Ibnu Mas’ud yang berkata: “Sesungguhnya Al-Qur’an diturunkan atas tujuh huruf, tidak ada satu huruf pun kecuali ia memiliki makna zhahir (lahir) dan batin, dan sesungguhnya Ali bin Abi Thalib memiliki pengetahuan tentang yang zhahir dan yang batin.”
Abu Nu’aim juga meriwayatkan melalui jalur Abu Bakar bin ‘Ayyasy dari Nushair bin Sulaiman Al-Ahmasi dari ayahnya dari Ali yang berkata: “Demi Allah, tidak ada satu ayat pun yang turun kecuali aku telah mengetahui tentang apa ia diturunkan dan di mana ia diturunkan. Sesungguhnya Tuhanku telah menganugerahiku hati yang cerdas dan lisan yang fasih.”
Adapun Ibnu Mas’ud, diriwayatkan darinya lebih banyak dari yang diriwayatkan dari Ali. Ibnu Jarir dan lainnya telah meriwayatkan bahwa dia berkata: “Demi Yang tidak ada Tuhan selain-Nya, tidak ada satu ayat pun dari Kitab Allah yang turun kecuali aku mengetahui tentang siapa ia diturunkan dan di mana ia diturunkan. Jika aku mengetahui ada seseorang yang lebih mengetahui tentang Kitab Allah daripada aku yang dapat dijangkau dengan kendaraan, niscaya aku akan mendatanginya.”
Abu Nu’aim meriwayatkan dari Abu Al-Bakhtari yang berkata: “Mereka berkata kepada Ali: ‘Beritahu kami tentang Ibnu Mas’ud.’ Ali menjawab: ‘Dia mengetahui Al-Qur’an dan Sunnah, kemudian ia berhenti (tidak mengklaim lebih dari itu), dan cukuplah itu sebagai ilmu.'”
Adapun Ibnu Abbas, dia adalah penerjemah Al-Qur’an yang telah didoakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Ya Allah, berikanlah pemahaman agama kepadanya dan ajarkanlah kepadanya takwil.” Dan Nabi juga berdoa untuknya: “Ya Allah, berikanlah hikmah kepadanya.” Dan dalam riwayat lain: “Ya Allah, ajarkanlah hikmah kepadanya.”
Abu Nu’aim meriwayatkan dalam Al-Hilyah dari Ibnu Umar yang berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa untuk Abdullah bin Abbas seraya berkata: ‘Ya Allah, berkahilah dia dan sebarkan (ilmu) darinya.'”
Abu Nu’aim juga meriwayatkan melalui jalur Abdul Mu’min bin Khalid dari Abdullah bin Buraidah dari Ibnu Abbas yang berkata: “Aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sisinya ada Jibril. Jibril berkata kepadanya: ‘Sesungguhnya dia akan menjadi cendekiawan umat ini, maka berwasiat baiklah kepadanya.'”
Abu Nu’aim juga meriwayatkan melalui jalur Abdullah bin Khirasy dari Al-Awwam bin Hausyab dari Mujahid yang berkata: Ibnu Abbas berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku: ‘Sebaik-baik penerjemah Al-Qur’an adalah engkau.'”
Al-Baihaqi meriwayatkan dalam kitab Ad-Dalail dari Ibnu Mas’ud yang berkata: “Sebaik-baik penerjemah Al-Qur’an adalah Abdullah bin Abbas.”
Abu Nu’aim meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ibnu Abbas dijuluki ‘Al-Bahr’ (lautan) karena banyaknya ilmunya.”
Dan dia (Abu Nu’aim) meriwayatkan dari Ibnu Hanafiyah, ia berkata: “Ibnu Abbas adalah ulama (habr) umat ini.”
Dan dia meriwayatkan dari Al-Hasan, ia berkata: “Sesungguhnya Ibnu Abbas memiliki kedudukan yang tinggi dalam Al-Qur’an, Umar biasa berkata: ‘Ini adalah pemuda di antara orang-orang dewasa, ia memiliki lidah yang siap bertanya dan hati yang berakal.'”
Dan dia meriwayatkan melalui jalur Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar bahwa seseorang datang kepadanya bertanya tentang (ayat) “Sesungguhnya langit dan bumi dahulunya adalah sesuatu yang padu, kemudian Kami pisahkan keduanya.” Ibnu Umar berkata: “Pergilah kepada Ibnu Abbas dan tanyakan kepadanya, kemudian kembalilah kepada saya dan beritahukan.” Maka orang itu pergi dan bertanya kepada Ibnu Abbas. Ibnu Abbas menjawab: “Langit dahulu tertutup tidak menurunkan hujan, dan bumi tertutup tidak menumbuhkan tanaman. Lalu Allah memisahkan yang ini (langit) dengan hujan dan yang ini (bumi) dengan tumbuhan.” Orang itu kembali kepada Ibnu Umar dan memberitahukannya. Ibnu Umar berkata: “Dulu aku berkata: ‘Aku tidak suka keberanian Ibnu Abbas dalam menafsirkan Al-Qur’an.’ Namun sekarang aku tahu bahwa dia telah diberi ilmu.”
Al-Bukhari meriwayatkan melalui jalur Said bin Jubair dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Umar mengizinkanku bergabung bersama para tetua Badar. Nampaknya sebagian dari mereka merasa tidak senang dalam hatinya dan berkata: ‘Mengapa dia diizinkan bergabung bersama kita, padahal kita memiliki anak-anak seperti dia?’ Umar berkata: ‘Sesungguhnya dia termasuk orang yang kalian ketahui (keilmuannya).’ Suatu hari Umar memanggil mereka dan mengizinkanku bergabung bersama mereka. Aku merasa bahwa dia memanggilku bersama mereka hari itu hanya untuk menunjukkan kepada mereka. Umar bertanya: ‘Apa pendapat kalian tentang firman Allah: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan”?’ Sebagian mereka berkata: ‘Allah memerintahkan kita untuk memuji-Nya dan memohon ampunan kepada-Nya ketika Dia menolong kita dan memberikan kemenangan kepada kita.’ Sebagian lain diam dan tidak mengatakan apapun. Kemudian Umar bertanya kepadaku: ‘Apakah pendapatmu sama, wahai Ibnu Abbas?’ Aku menjawab: ‘Tidak.’ Umar bertanya: ‘Lalu apa pendapatmu?’ Aku menjawab: ‘Itu adalah tanda ajal Rasulullah ﷺ yang Allah beritahukan kepadanya, “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan”, maka itu adalah tanda ajalmu, “Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima tobat.”‘ Umar berkata: ‘Aku tidak mengetahui dari ayat itu kecuali seperti yang engkau katakan!'”
Al-Bukhari juga meriwayatkan melalui jalur Ibnu Abi Mulaikah dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Umar bin Khattab suatu hari bertanya kepada sahabat-sahabat Nabi ﷺ: ‘Menurut kalian, tentang siapa ayat ini diturunkan: “Apakah salah seorang di antara kamu ingin memiliki kebun kurma dan anggur?”‘ Mereka menjawab: ‘Allah yang lebih mengetahui.’ Umar marah dan berkata: ‘Katakanlah kami tahu atau kami tidak tahu.’ Ibnu Abbas berkata: ‘Dalam diriku ada sesuatu tentang ayat itu.’ Umar berkata: ‘Wahai keponakanku, katakanlah dan jangan merendahkan dirimu.’ Ibnu Abbas berkata: ‘Itu adalah perumpamaan bagi suatu amalan.’ Umar bertanya: ‘Amalan apa?’ Ibnu Abbas menjawab: ‘Untuk seseorang yang beramal dalam ketaatan kepada Allah, kemudian setan menggodanya sehingga ia melakukan kemaksiatan sampai menenggelamkan amal-amalnya.'”
Abu Nu’aim meriwayatkan dari Muhammad bin Ka’b Al-Qurazhi dari Ibnu Abbas bahwa Umar bin Khattab duduk bersama sekelompok Muhajirin dari sahabat, lalu mereka menyebutkan tentang Lailatul Qadr. Setiap orang berbicara sesuai pengetahuannya. Lalu Umar berkata: “Ada apa denganmu, wahai Ibnu Abbas, diam tidak berbicara? Bicaralah dan jangan biarkan usia mudamu menghalangimu!” Ibnu Abbas berkata: “Lalu aku berkata: ‘Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya Allah itu ganjil dan menyukai yang ganjil. Dia menjadikan hari-hari dunia berputar pada tujuh, menciptakan rezeki kita dari tujuh, menciptakan manusia dari tujuh, menciptakan di atas kita tujuh langit, menciptakan di bawah kita tujuh bumi, memberikan tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang (Al-Fatihah), melarang dalam Kitab-Nya untuk menikahi tujuh kerabat dekat, membagi warisan dalam Kitab-Nya atas tujuh bagian, kita bersujud dengan tujuh anggota tubuh kita, Rasulullah ﷺ tawaf di Ka’bah tujuh kali, sa’i antara Shafa dan Marwah tujuh kali, dan melempar jumrah dengan tujuh batu. Maka aku berpendapat Lailatul Qadr berada pada tujuh malam terakhir dari bulan Ramadhan.'” Umar takjub dan berkata: “Tidak ada yang sependapat denganku tentang hal ini kecuali pemuda ini yang belum sempurna pertumbuhan kepalanya.” Kemudian dia berkata: “Wahai kalian semua, siapa yang bisa memberiku jawaban dalam masalah ini seperti jawaban Ibnu Abbas!”
Telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas dalam penafsiran yang tidak terhitung banyaknya dan di dalamnya terdapat riwayat-riwayat dan jalur-jalur yang berbeda. Di antara jalur yang baik adalah jalur Ali bin Abi Thalhah Al-Hasyimi darinya. Ahmad bin Hanbal berkata: “Di Mesir ada sebuah lembaran tentang tafsir yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalhah. Jika seseorang melakukan perjalanan khusus untuk itu ke Mesir, itu tidaklah berlebihan.” Hal ini diriwayatkan oleh Abu Ja’far An-Nahhas dalam kitabnya An-Nasikh.
Ibnu Hajar berkata: Naskah ini ada di tangan Abu Shalih penulis Al-Laits, yang meriwayatkannya dari Mu’awiyah bin Shalih, dari Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu Abbas. Dan naskah ini ada pada Imam Bukhari dari Abu Shalih, dan dia banyak mengandalkannya dalam Shahihnya ketika menukil dari Ibnu Abbas. Dan Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim, dan Ibnu Al-Mundzir banyak meriwayatkan darinya melalui perantara-perantara antara mereka dengan Abu Shalih. Beberapa orang berkata bahwa Ibnu Abi Thalhah tidak mendengar tafsir dari Ibnu Abbas, tetapi dia mengambilnya dari Mujahid atau Sa’id bin Jubair.
Ibnu Hajar berkata: Setelah kamu mengetahui perantaranya dan dia adalah orang yang terpercaya, maka tidak masalah dalam hal itu.
Al-Khalili berkata dalam Al-Irsyad: Tafsir Mu’awiyah bin Shalih, hakim Andalusia, dari Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu Abbas, diriwayatkan oleh para ulama besar dari Abu Shalih, penulis Al-Laits, dari Mu’awiyah.
Para hafizh sepakat bahwa Ibnu Abi Thalhah tidak mendengarnya dari Ibnu Abbas. Ia berkata: Tafsir-tafsir panjang yang mereka sandarkan kepada Ibnu Abbas tidak diridhai dan para perawinya tidak dikenal, seperti tafsir Juwaibir dari Adh-Dhahhak dari Ibnu Abbas.
Dari Ibnu Juraij dalam tafsir, sekelompok orang meriwayatkan darinya, dan yang paling panjang adalah yang diriwayatkan oleh Bakr bin Sahl Ad-Dimyathi, dari Abdul Ghani bin Sa’id, dari Musa bin Muhammad, dari Ibnu Juraij, dan di dalamnya ada kelemahan. Muhammad bin Tsaur meriwayatkan dari Ibnu Juraij sekitar tiga juz besar, dan itu telah mereka shahihkan.
Al-Hajjaj bin Muhammad meriwayatkan dari Ibnu Juraij sekitar satu juz, dan itu shahih yang disepakati. Tafsir Syibl bin ‘Abbad Al-Makki dari Ibnu Abi Najih dari Mujahid dari Ibnu Abbas mendekati shahih.
Tafsir ‘Atha’ bin Dinar ditulis dan dijadikan hujjah.
Tafsir Abu Rauq sekitar satu juz, mereka telah menshahihkannya.
Tafsir Ismail As-Suddi yang dia riwayatkan dengan sanad-sanad sampai kepada Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas, dan diriwayatkan dari As-Suddi oleh para imam seperti Ats-Tsauri dan Syu’bah. Tetapi tafsir yang dia kumpulkan diriwayatkan oleh Asbath bin Nashr, dan Asbath tidak disepakati, namun demikian tafsir terbaik adalah tafsir As-Suddi.
Adapun Ibnu Juraij, dia tidak bermaksud untuk mencari keshahihan, tetapi dia meriwayatkan apa yang disebutkan dalam setiap ayat, baik yang shahih maupun yang lemah.
Tafsir Muqatil bin Sulaiman, adapun Muqatil sendiri, mereka melemahkannya, dan dia telah bertemu dengan para senior dari kalangan tabi’in. Imam Syafi’i mengisyaratkan bahwa tafsirnya baik. Selesai perkataan dari Al-Irsyad. Tafsir As-Suddi yang dia isyaratkan, Ibnu Jarir banyak meriwayatkan darinya melalui jalur As-Suddi dari Abu Malik dan dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas, dan dari Murrah dari Ibnu Mas’ud dan beberapa orang dari kalangan sahabat begitu. Dan Ibnu Abi Hatim tidak meriwayatkan darinya sedikit pun karena dia berkomitmen untuk mengeluarkan yang paling shahih dari apa yang diriwayatkan. Dan Al-Hakim mengeluarkan beberapa hal darinya dalam Al-Mustadrak dan menshahihkannya, tetapi hanya melalui jalur Murrah dari Ibnu Mas’ud dan beberapa orang saja, tanpa jalur yang pertama. Dan Ibnu Katsir telah berkata: Ini adalah sanad yang As-Suddi meriwayatkan dengannya beberapa hal yang mengandung keanehan.
Dan di antara jalur-jalur periwayatan yang baik dari Ibnu Abbas adalah jalur Qais dari Atha bin As-Sa’ib dari Sa’id bin Jubair darinya, dan jalur ini sahih sesuai syarat dua Syaikh (Bukhari dan Muslim). Seringkali Al-Firyabi dan Al-Hakim mengeluarkan hadits dari jalur ini dalam Mustadraknya. Di antaranya juga jalur Ibnu Ishaq dari Muhammad bin Abi Muhammad maula keluarga Zaid bin Tsabit dari Ikrimah atau Sa’id bin Jubair – darinya, begitulah dengan keraguan, dan ini adalah jalur-jalur yang baik dan sanadnya hasan. Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim telah banyak mengeluarkan riwayat darinya, dan dalam Mu’jam Al-Kabir karya Thabrani terdapat beberapa riwayat darinya.
Jalur periwayatan terlemahnya adalah jalur Al-Kalbi dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas. Jika ditambah dengan riwayat Muhammad bin Marwan As-Suddi Ash-Shaghir, maka ini menjadi rangkaian kebohongan. Seringkali Ats-Tsa’labi dan Al-Wahidi mengeluarkan riwayat dari jalur ini. Namun, Ibnu Adi berkata dalam Al-Kamil bahwa Al-Kalbi memiliki hadits-hadits yang baik, khususnya dari Abu Shalih, dan dia dikenal dengan tafsirnya. Tidak ada seorang pun yang memiliki tafsir lebih panjang dan lebih lengkap darinya, dan setelahnya adalah Muqatil bin Sulaiman, namun Al-Kalbi lebih diutamakan atas Muqatil karena adanya mazhab-mazhab buruk pada Muqatil.
Jalur Adh-Dhahhak bin Muzahim dari Ibnu Abbas terputus karena Adh-Dhahhak tidak pernah bertemu dengannya. Jika ditambah dengan riwayat Bisyr bin Umarah dari Abu Rauq darinya, maka jalur ini lemah karena kelemahan Bisyr. Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim telah banyak mengeluarkan riwayat dari naskah ini. Dan jika dari riwayat Juwaibir dari Adh-Dhahhak, maka lebih lemah lagi karena Juwaibir sangat lemah dan ditinggalkan. Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim tidak mengeluarkan satu pun riwayat dari jalur ini, yang mengeluarkannya hanyalah Ibnu Mardawaih dan Abu Syaikh Ibnu Hibban.
Jalur Al-Aufi dari Ibnu Abbas, Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim telah banyak mengeluarkan riwayat darinya. Al-Aufi lemah tetapi tidak begitu lemah, dan terkadang At-Tirmidzi menilainya hasan. Dan saya melihat dari Fadhail Al-Imam Asy-Syafi’i karya Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad bin Syakir Al-Qatthan, bahwa dia mengeluarkan dengan sanadnya dari jalur Ibnu Abdul Hakam yang berkata: “Saya mendengar Asy-Syafi’i berkata, ‘Tidak ada yang tetap (sahih) dari Ibnu Abbas dalam tafsir kecuali sekitar seratus hadits.'”
Adapun Ubay bin Ka’b, darinya ada naskah besar yang diriwayatkan oleh Abu Ja’far Ar-Razi dari Ar-Rabi’ bin Anas dari Abu Al-Aliyah darinya, dan ini adalah sanad yang sahih. Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim telah banyak mengeluarkan riwayat darinya, begitu juga Al-Hakim dalam Mustadraknya dan Ahmad dalam Musnadnya.
Dan telah diriwayatkan dari beberapa sahabat selain mereka sedikit tafsir, seperti dari Anas, Abu Hurairah, Ibnu Umar, Jabir, dan Abu Musa Al-Asy’ari. Dan diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash beberapa hal berkaitan dengan kisah-kisah, berita-berita fitnah, dan akhirat, yang serupa dengan yang dia bawa dari Ahli Kitab, seperti yang diriwayatkan darinya tentang firman Allah: “Dalam naungan dari awan.” Dan kitab kami yang telah kami isyaratkan mengumpulkan semua yang diriwayatkan dari para sahabat tentang hal itu.
TINGKATAN PARA TABI’IN
Ibnu Taimiyah berkata: “Orang yang paling mengetahui tentang tafsir adalah penduduk Mekah karena mereka adalah sahabat-sahabat Ibnu Abbas seperti Mujahid, Atha’ bin Abi Rabah, Ikrimah (mantan budak Ibnu Abbas), Sa’id bin Jubair, Thawus dan lainnya. Demikian pula di Kufah, para sahabat Ibnu Mas’ud, dan para ulama penduduk Madinah dalam bidang tafsir seperti Zaid bin Aslam yang darinya putranya Abdurrahman bin Zaid dan Malik bin Anas mengambil ilmu.” Selesai.
Di antara mereka yang menonjol adalah Mujahid. Al-Fadhl bin Maimun berkata: “Aku mendengar Mujahid berkata: ‘Aku membacakan Al-Qur’an kepada Ibnu Abbas tiga puluh kali.'”
Darinya juga diriwayatkan: “Aku membacakan mushaf kepada Ibnu Abbas tiga kali, aku berhenti pada setiap ayat dan bertanya kepadanya tentangnya: mengenai apa ayat ini diturunkan? Dan bagaimana keadaannya?”
Khushaif berkata: “Yang paling mengetahui di antara mereka tentang tafsir adalah Mujahid.” Dan Ats-Tsauri berkata: “Jika sampai kepadamu tafsir dari Mujahid, maka cukuplah itu bagimu.”
Ibnu Taimiyah berkata: “Oleh karena itu, Imam Syafi’i, Al-Bukhari, dan ulama lainnya berpegang pada tafsirnya.”
Aku (penulis) berkata: “Sebagian besar yang dibawakan oleh Al-Firyabi dalam tafsirnya adalah dari Mujahid, sedangkan yang dibawakan dari Ibnu Abbas atau lainnya sangat sedikit.”
Di antara mereka juga ada Sa’id bin Jubair. Sufyan Ats-Tsauri berkata: “Ambillah tafsir dari empat orang: Sa’id bin Jubair, Mujahid, Ikrimah, dan Adh-Dhahhak.”
Qatadah berkata: “Ada empat tabi’in yang paling berpengetahuan: Atha’ bin Abi Rabah yang paling mengetahui tentang manasik haji, Sa’id bin Jubair yang paling mengetahui tentang tafsir, Ikrimah yang paling mengetahui tentang sirah (sejarah), dan Al-Hasan yang paling mengetahui tentang halal dan haram.”
Di antara mereka juga ada Ikrimah, mantan budak Ibnu Abbas. Asy-Sya’bi berkata: “Tidak ada yang tersisa yang lebih mengetahui tentang Kitab Allah daripada Ikrimah.” Dan Simak bin Harb berkata: “Aku mendengar Ikrimah berkata: ‘Sungguh aku telah menafsirkan apa yang ada di antara dua sampul (Al-Qur’an).'”
Ikrimah berkata: “Ibnu Abbas pernah memasang belenggu di kakiku dan mengajariku Al-Qur’an dan Sunnah.”
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Simak, dia berkata: “Ikrimah berkata: ‘Segala sesuatu yang aku ceritakan kepada kalian tentang Al-Qur’an berasal dari Ibnu Abbas.'”
Di antara mereka juga ada Al-Hasan Al-Bashri, Atha’ bin Abi Rabah, Atha’ bin Abi Salamah Al-Khurasani, Muhammad bin Ka’b Al-Qurazi, Abu Al-‘Aliyah, Adh-Dhahhak bin Muzahim, Atiyyah Al-‘Aufi, Qatadah, Zaid bin Aslam, Murrah Al-Hamdani, dan Abu Malik. Setelah mereka ada Ar-Rabi’ bin Anas dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, dan lain-lain.
Mereka inilah para ahli tafsir terdahulu, dan sebagian besar pendapat mereka diterima dari para sahabat.
Kemudian setelah generasi ini, disusunlah tafsir-tafsir yang mengumpulkan perkataan para sahabat dan tabi’in seperti tafsir Sufyan bin Uyainah, Waki’ bin Al-Jarrah, Syu’bah bin Al-Hajjaj, Yazid bin Harun, Abdurrazzaq, Adam bin Abi Iyas, Ishaq bin Rahawaih, Rauh bin Ubadah, Abd bin Humaid, Sa’id, Abu Bakar bin Abi Syaibah, dan lainnya.
Dan setelah mereka muncul Ibnu Jarir Ath-Thabari yang kitabnya merupakan tafsir paling mulia dan agung.
Kemudian Ibnu Abi Hatim, Ibnu Majah, Al-Hakim, Ibnu Mardawaih, Abu Syaikh Ibnu Hibban, Ibnu Al-Mundzir, dan selain mereka. Semuanya memiliki sanad yang tersambung kepada para sahabat, tabi’in, dan pengikut mereka, dan tidak ada yang lain di dalamnya kecuali Ibnu Jarir yang membahas tentang pengarahan berbagai pendapat, pentarjihan sebagian atas sebagian yang lain, i’rab (tata bahasa), dan istinbath (pengambilan hukum). Sehingga ia melebihi mereka dalam hal itu.
Kemudian banyak orang yang menyusun tafsir, mereka meringkas sanad-sanad dan menyebutkan pendapat-pendapat secara terputus. Dari sinilah mulai masuk hal-hal yang asing (dakhil) dan bercampurnya yang shahih dengan yang cacat. Kemudian setiap orang yang terbetik suatu pendapat dalam benaknya, ia cantumkannya; dan siapa yang terlintas dalam pikirannya sesuatu, ia menjadikannya pegangan. Kemudian hal itu dinukil oleh orang setelahnya dengan anggapan bahwa itu memiliki asal, tanpa memperhatikan untuk mentahqiq apa yang datang dari salafush shalih dan orang-orang yang dirujuk dalam tafsir. Sampai-sampai aku melihat ada yang menyebutkan dalam tafsir firman Allah: “Bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat” sekitar sepuluh pendapat, padahal penafsirannya dengan Yahudi dan Nasrani adalah yang diriwayatkan dari Nabi ﷺ dan seluruh sahabat, tabi’in, dan pengikut mereka. Bahkan Ibnu Abi Hatim berkata: “Saya tidak mengetahui adanya perbedaan di antara para mufassir dalam masalah ini.”
Kemudian setelah itu, ada kaum yang ahli dalam beberapa ilmu yang menyusun [tafsir], dan setiap dari mereka hanya fokus dalam tafsirnya pada bidang yang dikuasainya. Ahli nahwu, kamu melihatnya tidak punya perhatian kecuali pada i’rab, memperbanyak aspek-aspek yang mungkin dalam i’rab, menukil kaidah-kaidah nahwu, masalah-masalahnya, cabang-cabangnya, dan perbedaan pendapatnya, seperti Az-Zajjaj, Al-Wahidi dalam Al-Basith, dan Abu Hayyan dalam Al-Bahr dan An-Nahr.
Ahli sejarah tidak memiliki kesibukan kecuali dengan kisah-kisah, merinci secara lengkap berita-berita tentang orang-orang terdahulu, baik yang benar maupun yang batil, seperti Ats-Tsa’labi.
Ahli fikih hampir merujuk seluruh pembahasan fikih dalam tafsirnya mulai dari bab thaharah hingga ummahat al-awlad, dan terkadang melebar kepada penegakan dalil-dalil cabang fikih yang tidak ada kaitannya dengan ayat, serta bantahan terhadap dalil-dalil orang yang menyelisihi, seperti Al-Qurthubi.
Ahli ilmu-ilmu akal—khususnya Imam Fakhruddin—telah memenuhi tafsirnya dengan perkataan para ahli hikmah, filsuf, dan sejenisnya, serta beralih dari satu pembahasan ke pembahasan lain hingga pembaca merasa heran karena ketidaksesuaian apa yang dibahas dengan ayat. Abu Hayyan berkata dalam Al-Bahr: “Imam Ar-Razi mengumpulkan dalam tafsirnya banyak hal panjang lebar yang tidak dibutuhkan dalam ilmu tafsir.” Oleh karena itu, sebagian ulama berkata tentang tafsirnya: “Di dalamnya terdapat segala sesuatu kecuali tafsir.”
Ahli bid’ah tidak memiliki tujuan kecuali menyelewengkan ayat-ayat dan mengarahkannya sesuai dengan mazhabnya yang rusak, sehingga jika tampak baginya sesuatu yang jauh sekalipun, ia akan menangkapnya, atau jika ia menemukan tempat yang sedikit saja ada celah baginya, ia akan segera mengarah kepadanya. Al-Bulqini berkata: “Saya telah mengeluarkan dari Al-Kasysyaf paham Mu’tazilah dengan penjepit dari firman Allah dalam tafsir: ‘Barangsiapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung’, dan kemenangan mana yang lebih besar daripada masuk surga—yang mengisyaratkan dengan ini kepada penafian ru’yah (melihat Allah).”
Dan orang mulhid, jangan tanyakan tentang kekufuran dan ilhadnya terhadap ayat-ayat Allah dan kebohongannya atas Allah dengan apa yang tidak dikatakan-Nya. Seperti perkataan sebagian mereka tentang: “Ini hanyalah cobaan-Mu”—”Tidak ada yang lebih membahayakan hamba daripada Tuhan mereka”, dan seperti perkataannya tentang tukang sihir Musa apa yang mereka katakan, dan perkataan kaum Rafidhah tentang: “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyembelih seekor sapi” apa yang mereka katakan. Dan atas dasar ini dan sejenisnya, dipahami apa yang diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan lainnya dari Hudzaifah bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya di antara umatku ada kaum yang membaca Al-Quran, mereka menebarkannya seperti menebar kurma busuk, mereka mentakwilkannya bukan dengan takwil yang sebenarnya.”
Jika engkau bertanya: “Tafsir manakah yang engkau anjurkan dan engkau perintahkan kepada pembaca untuk dijadikan pegangan?” Aku menjawab: “Tafsir Imam Abu Ja’far Ibnu Jarir Ath-Thabari yang telah disepakati oleh para ulama mu’tabarah bahwa belum pernah disusun dalam tafsir yang sepertinya.” An-Nawawi berkata dalam kitab Tahdzib-nya: “Kitab Ibnu Jarir dalam tafsir, tidak ada seorang pun yang menyusun sepertinya.”
Dan aku telah memulai sebuah tafsir yang menghimpun segala yang dibutuhkan dari tafsir-tafsir yang dinukil, pendapat-pendapat yang diutarakan, istinbath-istinbath, isyarat-isyarat, i’rab, bahasa, poin-poin balaghah, keindahan-keindahan badi’, dan selain itu, sehingga tidak perlu lagi kepada yang lainnya sama sekali. Aku menamainya “Majma’ Al-Bahrain wa Mathla’ Al-Badrain” (Pertemuan Dua Lautan dan Tempat Terbitnya Dua Bulan Purnama). Inilah kitab yang kujadikan sebagai mukadimah untuknya. Dan aku memohon kepada Allah agar menolong untuk menyelesaikannya demi Muhammad dan keluarganya.
Dan ketika pembahasan telah sampai kepada apa yang kami inginkan dari kitab ini, maka marilah kita tutup dengan apa yang diriwayatkan dari Nabi ﷺ berupa tafsir-tafsir yang jelas marfu’ kepadanya, selain apa yang datang dari asbab an-nuzul, agar dapat diambil manfaat darinya, karena itu termasuk hal-hal yang penting.
AL-FATIHAH
Ahmad, At-Tirmidzi (yang menilainya hasan), dan Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya meriwayatkan dari Adi bin Hatim yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya yang dimaksud dengan ‘al-maghdhubi ‘alaihim’ (orang-orang yang dimurkai) adalah orang-orang Yahudi, dan yang dimaksud dengan ‘adh-dhallin’ (orang-orang yang sesat) adalah orang-orang Nasrani.”
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Abu Dzar: Aku bertanya kepada Nabi ﷺ tentang siapa ‘al-maghdhubi ‘alaihim’ (orang-orang yang dimurkai), beliau menjawab: “Yaitu orang-orang Yahudi.” Aku bertanya lagi: “Siapakah ‘adh-dhallin’ (orang-orang yang sesat)?” Beliau menjawab: “Orang-orang Nasrani.”
AL-BAQARAH
Ibnu Mardawaih dan Al-Hakim dalam Mustadrak-nya (yang dinilainya shahih) meriwayatkan melalui jalur Abu Nadhrah dari Abu Sa’id Al-Khudri dari Nabi ﷺ tentang firman Allah: “Dan mereka memperoleh pasangan-pasangan yang suci di dalamnya”, beliau bersabda: “Yaitu bersih dari haid, buang air besar, dahak, dan ludah.”
Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan: Dalam sanadnya terdapat Ar-Rab’i yang dinilai oleh Ibnu Hibban: “Tidak boleh berhujjah dengannya.” Beliau berkata: “Dalam penilaian shahih oleh Al-Hakim terhadap hadits ini perlu ditinjau kembali.” Kemudian saya melihatnya dalam kitab Tarikh-nya, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan.
Ibnu Jarir meriwayatkan dengan sanad yang periwayatnya tsiqah (terpercaya) dari Amr bin Qais Al-Mula’i dari seorang laki-laki Bani Umayyah dari penduduk Syam yang dipuji dengan baik, ia berkata: Ditanyakan kepada Rasulullah ﷺ: “Apa itu al-‘adl (keadilan)?” Beliau menjawab: “Al-‘adl adalah tebusan.” Ini hadits mursal yang baik, dikuatkan oleh sanad yang bersambung dari Ibnu Abbas secara mauquf.
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Dikatakan kepada Bani Israil: ‘Masuklah melalui pintu sambil bersujud dan ucapkanlah: hittatun (bebaskanlah kami dari dosa).’ Namun mereka masuk dengan merangkak pada pantat mereka dan mengatakan: ‘habbatun fi sya’ratin’ (biji dalam rambut).” Ini adalah tafsir dari firman Allah: “Perkataan yang tidak diperintahkan kepada mereka.”
At-Tirmidzi dan lainnya meriwayatkan dengan sanad hasan dari Abu Sa’id Al-Khudri dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: “‘Wail’ adalah lembah di neraka Jahannam yang orang kafir jatuh ke dalamnya selama 40 tahun sebelum mencapai dasarnya.”
Ahmad meriwayatkan dengan sanad ini dari Abu Sa’id dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: “Setiap kata ‘qunut’ yang disebutkan dalam Al-Qur’an artinya adalah ketaatan.”
Al-Khatib meriwayatkan dalam Ar-Riwayah dengan sanad yang di dalamnya terdapat perawi yang tidak dikenal, dari Malik dari Nafi’ dari Ibnu Umar dari Nabi ﷺ, tentang firman Allah: “Mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya,” beliau bersabda: “Mereka mengikutinya dengan sebenar-benar pengikutan.”
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dengan sanad yang lemah dari Ali bin Abi Thalib dari Nabi ﷺ tentang firman-Nya: “Janji-Ku tidak berlaku bagi orang-orang yang zalim,” beliau bersabda: “Tidak ada ketaatan kecuali dalam hal kebaikan.” Hadits ini memiliki penguat yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas secara mauquf dengan lafaz: “Orang zalim tidak memiliki hak atas janjimu untuk menaatinya dalam kemaksiatan kepada Allah.”
Ahmad, At-Tirmidzi, dan Al-Hakim meriwayatkan (keduanya menilainya shahih) dari Abu Sa’id Al-Khudri dari Nabi ﷺ tentang firman Allah: “Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan,” beliau bersabda: “Artinya adil.”
Bukhari, Muslim, dan lainnya meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Nuh akan dipanggil pada hari kiamat, lalu ditanyakan kepadanya: ‘Apakah engkau telah menyampaikan (risalah)?’ Dia menjawab: ‘Ya.’ Kemudian kaumnya dipanggil dan ditanyakan kepada mereka: ‘Apakah dia telah menyampaikan (risalah) kepada kalian?’ Mereka menjawab: ‘Tidak ada pemberi peringatan yang datang kepada kami dan tidak ada seorang pun yang datang kepada kami.’ Lalu ditanyakan kepada Nuh: ‘Siapa yang bersaksi untukmu?’ Dia menjawab: ‘Muhammad dan umatnya.'” Beliau bersabda: “Itulah maksud firman Allah: ‘Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu umat pertengahan.'” Beliau bersabda: “Al-wasat artinya adil. Maka kalian akan dipanggil dan kalian akan bersaksi untuknya bahwa ia telah menyampaikan risalah, dan aku bersaksi atas kalian.” Perkataan “Al-wasat artinya adil” adalah marfu’ (disandarkan kepada Nabi ﷺ), bukan mudraj (sisipan). Hal ini dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam Syarh Bukhari.
Abu Syaikh dan Ad-Dailami dalam Musnad Al-Firdaus meriwayatkan melalui jalur Juwaibir dari Adh-Dhahhak dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda tentang firman Allah: “Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu,” beliau bersabda: “Allah berfirman: Ingatlah Aku, wahai para hamba, dengan ketaatan kepada-Ku, niscaya Aku akan mengingat kalian dengan ampunan-Ku.”
Ath-Thabrani meriwayatkan dari Abu Umamah yang berkata: Tali sandal Nabi ﷺ putus, lalu beliau mengucapkan “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami kembali). Para sahabat berkata: “Apakah ini musibah, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Apa saja yang menimpa seorang mukmin berupa hal yang tidak disukainya adalah musibah.” Hadits ini memiliki banyak penguat.
Ibn Majah dan Ibn Abi Hatim meriwayatkan dari Al-Bara’ bin ‘Azib yang berkata: Kami pernah berada di pemakaman bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya orang kafir dipukul satu pukulan di antara kedua matanya, dan semua makhluk melata mendengarnya kecuali manusia dan jin. Maka setiap makhluk melata yang mendengar suaranya akan melaknatnya. Itulah maksud firman Allah: {Dan mereka dilaknat oleh para pelaknat} yaitu hewan-hewan di bumi.”
Ath-Thabrani meriwayatkan dari Abu Umamah, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang ayat {Haji itu pada bulan-bulan yang telah dimaklumi}: “Yaitu bulan Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah.”
Ath-Thabrani meriwayatkan dengan sanad yang tidak mengapa dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang firman Allah: {Maka tidak boleh rafats, fusuk, dan jidal dalam haji}. Beliau bersabda: “Rafats adalah pendekatan kepada wanita dengan bersetubuh, fusuk adalah perbuatan maksiat, dan jidal adalah perdebatan seseorang dengan temannya.”
Abu Dawud meriwayatkan dari ‘Atha’ bahwa ia ditanya tentang laghu (sia-sia) dalam sumpah, lalu ia menjawab: “Aisyah berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Itu adalah perkataan seseorang di rumahnya: Tidak, demi Allah, dan ya, demi Allah.'” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari sebagai hadits mauquf darinya.
Ahmad dan lainnya meriwayatkan dari Abu Razin Al-Asadi, ia berkata: Seorang laki-laki bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang firman Allah {Talak itu dua kali}, maka di mana yang ketiga?” Beliau menjawab: “Melepaskan dengan cara yang baik (adalah) yang ketiga.”
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Anas, ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata: “Wahai Rasulullah, Allah menyebutkan talak dua kali, lalu di mana yang ketiga?” Beliau menjawab: “Menahan dengan baik atau melepaskan dengan cara yang baik.”
Ath-Thabrani meriwayatkan dengan sanad yang tidak mengapa, dari jalur Ibnu Lahi’ah, dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Yang memiliki ikatan nikah itu adalah suami.”
At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat wustha (pertengahan) adalah shalat Ashar.”
Ahmad dan At-Tirmidzi meriwayatkan dan menshahihkannya dari Samurah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat wustha adalah shalat Ashar.”
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat wustha adalah shalat Ashar.” Dan dia juga meriwayatkan dari Abu Malik Al-Asy’ari, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat wustha adalah shalat Ashar.” Dan ada jalur-jalur lain dan penguat-penguat hadits.
Ath-Thabrani meriwayatkan dari Ali dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “As-Sakinah adalah angin yang lembut.”
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari jalur Juwaibir dari Adh-Dhahhak dari Ibnu Abbas secara marfu’ tentang firman Allah: {Dia memberikan hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki}, beliau bersabda: “Yaitu Al-Qur’an.” Ibnu Abbas berkata: “Maksudnya adalah tafsirnya, karena Al-Qur’an telah dibaca oleh orang baik dan orang jahat.”
Ali ‘Imran
Ahmad dan lainnya meriwayatkan dari Abu Umamah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang firman Allah Ta’ala: {Adapun orang-orang yang dalam hatinya ada kecenderungan (untuk berbuat kesesatan), maka mereka mengikuti yang mutasyabihat darinya}, beliau bersabda: “Mereka adalah Khawarij.” Dan tentang firman Allah Ta’ala: {Pada hari wajah-wajah menjadi putih dan wajah-wajah menjadi hitam}, beliau bersabda: “Mereka adalah Khawarij.”
Ath-Thabrani dan lainnya meriwayatkan dari Abu Darda’ bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang orang-orang yang mendalam ilmunya, lalu beliau bersabda: “Yaitu orang yang berbuat baik dengan tangannya, jujur lisannya, lurus hatinya, dan menjaga perut dan kemaluannya, itulah termasuk orang-orang yang mendalam ilmunya.”
Al-Hakim meriwayatkan dan menilainya shahih dari Anas, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang firman Allah: {Dan harta yang banyak dari emas dan perak (al-qanathir al-muqantharah)}, beliau bersabda: “Al-Qinthar adalah seribu uqiyah.”
Ahmad dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Al-Qinthar adalah dua belas ribu uqiyah.”
At-Thabrani meriwayatkan dengan sanad yang lemah dari Ibnu Abbas, dari Nabi ﷺ mengenai firman-Nya: “Dan kepada-Nya berserah diri segala apa yang ada di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa,” beliau bersabda: “Adapun yang di langit adalah para malaikat, adapun yang di bumi adalah orang yang dilahirkan dalam Islam, dan adapun yang terpaksa adalah orang-orang yang dibawa sebagai tawanan dari berbagai umat dalam keadaan dirantai dan dibelenggu, mereka digiring ke surga padahal mereka tidak menyukainya.”
Al-Hakim meriwayatkan—dan menilainya sahih—dari Anas bahwa Rasulullah ﷺ ditanya tentang firman Allah Ta’ala: “Bagi siapa yang mampu mengadakan perjalanan ke situ,” apa yang dimaksud dengan ‘jalan’? Beliau menjawab: “Bekal dan kendaraan.”
At-Tirmidzi meriwayatkan hal yang sama dari hadits Ibnu Umar dan menilainya hasan.
Abd bin Humaid meriwayatkan dalam tafsirnya dari Nufai’ yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda tentang ayat “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; dan barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam,” lalu seorang laki-laki dari Hudzail berdiri dan bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah orang yang meninggalkannya berarti kafir?” Beliau menjawab: “Orang yang meninggalkannya tanpa takut akan hukumannya dan tidak mengharapkan pahalanya.” Nufai’ adalah seorang tabi’in dan sanadnya mursal, namun ada penguat yang mauquf sampai Ibnu Abbas.
Al-Hakim meriwayatkan—dan menilainya sahih—dari Ibnu Mas’ud yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda tentang firman-Nya: “Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa,” yaitu “Hendaklah Dia ditaati dan tidak didurhakai, diingat dan tidak dilupakan.”
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Abu Ja’far Al-Baqir yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda tentang ayat “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,” beliau bersabda: “Kebajikan adalah mengikuti Al-Qur’an dan sunnahku.” Ini hadits mu’dhal. Ad-Dailami meriwayatkan dalam Musnad Al-Firdaus dengan sanad yang lemah dari Ibnu Umar, dari Nabi ﷺ tentang firman-Nya: “Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram,” beliau bersabda: “Akan putih wajah-wajah Ahlus Sunnah dan akan hitam wajah-wajah Ahli Bid’ah.”
At-Thabrani dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan dengan sanad yang lemah dari Ibnu Abbas yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda tentang firman-Nya: “Musawwimin (yang memakai tanda),” beliau berkata: “Yang diberi tanda.” Dan tanda para malaikat pada perang Badar adalah sorban hitam, dan pada perang Uhud sorban merah.
Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa yang Allah berikan harta namun tidak menunaikan zakatnya, maka hartanya akan dijadikan ular jantan yang botak, memiliki dua titik hitam di atas kedua matanya, yang akan dikalungkan kepadanya pada hari kiamat. Ular itu akan mengambil kedua rahangnya (maksudnya kedua sisi mulutnya) dan berkata: ‘Aku adalah hartamu, aku adalah simpananmu,'” kemudian beliau membacakan ayat ini: “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya” ayat tersebut.
An-Nisa Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Hibban meriwayatkan dalam Shahihnya dari Aisyah, dari Nabi ﷺ tentang firman-Nya: “Yang demikian itu lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya,” beliau bersabda: “Agar kalian tidak berbuat zalim.” Ibnu Abi Hatim berkata: Ayahku berkata: “Hadits ini keliru dan yang benar dari Aisyah adalah mauquf.”
At-Thabrani meriwayatkan dengan sanad yang lemah dari Ibnu Umar, dia berkata: Dibacakan di hadapan Umar ayat: “Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti dengan kulit yang lain,” lalu Mu’adz berkata: “Aku tahu tafsirnya, kulit mereka diganti seratus kali dalam satu saat.” Maka Umar berkata: “Begitulah yang aku dengar dari Rasulullah ﷺ.”
At-Thabrani meriwayatkan dengan sanad yang lemah dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ tentang firman-Nya: “Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah neraka Jahannam,” beliau bersabda: “Jika Allah membalasnya.”
At-Thabrani dan lainnya meriwayatkan dengan sanad yang lemah dari Ibnu Mas’ud yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda tentang firman-Nya: “Allah akan memberikan kepada mereka pahala mereka dengan sempurna dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya,” yaitu “Syafaat bagi orang yang telah ditetapkan neraka baginya di antara orang-orang yang berbuat baik kepada mereka di dunia.”
Abu Dawud meriwayatkan dalam Al-Marasil dari Abu Salamah bin Abdurrahman yang berkata: Seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ untuk bertanya kepadanya, lalu ia bertanya tentang kalalah. Maka beliau bersabda: “Tidakkah engkau mendengar ayat yang diturunkan di musim panas: ‘Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah’? Barangsiapa yang tidak meninggalkan anak dan tidak pula orang tua, maka ahli warisnya adalah kalalah.” Ini hadits mursal.
Abu Syaikh meriwayatkan dalam kitab Al-Faraidh dari Al-Bara’: Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang kalalah, maka beliau menjawab: “Apa saja selain anak dan orang tua.”
Al-Maidah Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, dari Rasulullah ﷺ yang bersabda: “Dahulu Bani Israil, jika salah seorang di antara mereka memiliki seorang pembantu, hewan tunggangan, dan seorang istri, maka ia ditulis sebagai seorang raja.”
Hadits ini memiliki penguat dari mursal Zaid bin Aslam yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Al-Hakim meriwayatkan dan menilainya sahih dari ‘Iyadh Al-Asy’ari yang berkata: Ketika turun ayat “Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya,” Rasulullah ﷺ bersabda kepada Abu Musa: “Mereka adalah kaum orang ini.”
At-Thabrani meriwayatkan dari Aisyah dari Rasulullah ﷺ mengenai firman-Nya: “atau memberi pakaian kepada mereka”, beliau bersabda: “Sebuah jubah untuk setiap orang miskin.”
At-Tirmidzi meriwayatkan dan menshahihkannya dari Abu Umayyah As-Sufyani yang berkata: “Saya mendatangi Abu Tsa’labah Al-Khusyani dan saya bertanya kepadanya: ‘Bagaimana engkau mengamalkan ayat ini?’ Dia bertanya: ‘Ayat yang mana?’ Saya menjawab: ‘Firman Allah: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu sendiri. Tidaklah orang yang sesat itu akan membahayakanmu apabila kamu telah mendapat petunjuk”.’
Dia berkata: ‘Demi Allah, saya telah menanyakan tentang hal itu kepada yang ahli. Saya menanyakannya kepada Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: “Laksanakanlah yang makruf dan cegahlah yang mungkar sampai ketika kamu melihat kekikiran yang dipatuhi, hawa nafsu yang diikuti, dunia yang diutamakan, dan setiap orang yang memiliki pendapat kagum dengan pendapatnya sendiri, maka hendaklah engkau mengurus dirimu sendiri dan tinggalkanlah orang-orang awam”.’
Ahmad, At-Thabrani dan lainnya meriwayatkan dari Abu Amir Al-Asy’ari, ia berkata: “Saya bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang ayat ini, maka beliau bersabda: ‘Tidaklah orang yang sesat dari kalangan orang-orang kafir akan membahayakanmu apabila kamu telah mendapat petunjuk’.”
Al-An’am
Ibnu Mardawaih dan Abu Syaikh meriwayatkan melalui jalur Nahsyal, dari Adh-Dhahhak, dari Ibnu Abbas yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Bersama setiap manusia ada malaikat yang ketika ia tidur mengambil jiwanya. Jika Allah mengizinkan untuk mencabut rohnya maka ia mencabutnya, dan jika tidak maka ia mengembalikannya kepadanya.” Itulah maksud firman-Nya: “Allah mewafatkan kalian di malam hari.” Nahsyal adalah pendusta.
Ahmad, Bukhari, Muslim dan lainnya meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud yang berkata: “Ketika turun ayat ‘Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman’, hal itu terasa berat bagi manusia. Mereka berkata: ‘Wahai Rasulullah, siapakah di antara kami yang tidak menzalimi dirinya?’ Beliau bersabda: ‘Itu bukan yang kalian maksudkan. Bukankah kalian telah mendengar apa yang dikatakan oleh hamba yang saleh: Sesungguhnya syirik adalah kezaliman yang besar? Sesungguhnya yang dimaksud adalah syirik.'”
Ibnu Abi Hatim dan lainnya meriwayatkan dengan sanad yang lemah dari Abu Sa’id Al-Khudri dari Rasulullah ﷺ mengenai firman Allah: “Penglihatan tidak dapat menjangkau-Nya”, beliau bersabda: “Seandainya jin, manusia, setan, dan malaikat sejak mereka diciptakan hingga mereka binasa berbaris dalam satu barisan, mereka tidak akan pernah dapat meliputi Allah selamanya.”
Al-Firyabi dan lainnya meriwayatkan melalui jalur Amr bin Murrah dari Abu Ja’far, ia berkata: “Nabi ﷺ ditanya tentang ayat ‘Barangsiapa yang Allah kehendaki untuk memberi petunjuk kepadanya, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk Islam’. Mereka bertanya: ‘Bagaimana Dia melapangkan dadanya?’ Beliau menjawab: ‘Cahaya yang dimasukkan ke dalamnya sehingga dadanya menjadi lapang dan terbuka.’ Mereka bertanya: ‘Apakah ada tanda-tanda untuk itu yang bisa diketahui?’ Beliau menjawab: ‘Kembali kepada negeri keabadian, menjauhi negeri tipuan, dan mempersiapkan diri untuk kematian sebelum kematian datang’.” Hadits ini mursal tetapi memiliki banyak penguat yang bersambung dan mursal sehingga naik ke derajat shahih atau hasan.
Ibnu Mardawaih dan An-Nahhas dalam kitab Nasikh-nya meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri dari Nabi ﷺ mengenai firman-Nya: “Dan tunaikanlah haknya pada hari memetik hasilnya”, beliau bersabda: “Yaitu apa yang jatuh dari tangkai.”
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dengan sanad yang lemah dari hadits mursal Sa’id bin Al-Musayyib yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda tentang ayat “Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya”, beliau bersabda: “Barangsiapa yang tangannya memberikan lebih dalam takaran dan timbangan, dan Allah mengetahui kebenaran niatnya untuk menyempurnakan keduanya, maka ia tidak akan dimintai pertanggungjawaban. Itulah makna ‘kesanggupannya’.”
Ahmad dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Sa’id dari Nabi ﷺ tentang ayat “Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang”, beliau bersabda: “Yaitu hari terbitnya matahari dari tempat terbenamnya.” Hadits ini memiliki banyak jalur dalam Shahih Bukhari dan Muslim serta lainnya dari hadits Abu Hurairah dan lainnya.
At-Thabrani dan lainnya meriwayatkan dengan sanad yang baik dari Umar bin Khattab, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda kepada Aisyah: “Sesungguhnya ‘orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan’ adalah para pelaku bid’ah dan para pengikut hawa nafsu.”
At-Thabrani meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Abu Hurairah dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: “Sesungguhnya ‘orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan’ adalah para pelaku bid’ah dan para pengikut hawa nafsu dalam umat ini.” Al-A’raf.
Ibnu Mardawaih dan yang lainnya meriwayatkan dengan sanad yang lemah, dari Anas, dari Nabi ﷺ tentang firman Allah: “Ambillah perhiasanmu setiap kali kamu memasuki masjid”, beliau bersabda: “Shalatlah dengan memakai sandal kalian”. Hadits ini memiliki penguat dari hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Abu Syaikh.
Ahmad, Abu Dawud, Al-Hakim, dan selain mereka meriwayatkan dari Al-Bara’ bin ‘Azib bahwa Rasulullah ﷺ menyebutkan tentang hamba yang kafir ketika ruhnya dicabut, beliau bersabda: “Lalu para malaikat naik membawa ruhnya, dan tidaklah mereka melewati sekumpulan malaikat kecuali mereka berkata: ‘Ruh buruk apakah ini?’ Hingga mereka sampai ke langit dunia lalu meminta dibukakan pintu, namun pintu itu tidak dibukakan untuknya.” Kemudian Rasulullah ﷺ membaca: “Pintu-pintu langit tidak akan dibukakan bagi mereka.” Lalu Allah berfirman: “Tulislah catatannya di Sijjin di bumi yang paling bawah.” Maka ruhnya dilemparkan. Kemudian Rasulullah ﷺ membaca: “Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka seakan-akan dia jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.”
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Rasulullah ﷺ ditanya tentang orang yang kebaikan dan keburukannya sama, maka beliau bersabda: “Mereka adalah para penghuni Al-A’raf.” Hadits ini memiliki beberapa penguat.
Ath-Thabrani, Al-Baihaqi, Sa’id bin Manshur, dan selain mereka meriwayatkan dari Abdurrahman Al-Muzani, ia berkata: Rasulullah ﷺ ditanya tentang para penghuni Al-A’raf, maka beliau bersabda: “Mereka adalah orang-orang yang terbunuh di jalan Allah namun dengan maksiat kepada orang tua mereka. Maksiat kepada orang tua mereka menghalangi mereka masuk surga, dan terbunuh di jalan Allah menghalangi mereka masuk neraka.” Hadits ini memiliki penguat dari hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan dari hadits Abu Sa’id yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani.
Al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanad yang lemah dari Anas secara marfu’: “Sesungguhnya mereka (penghuni Al-A’raf) adalah orang-orang mukmin dari golongan jin.”
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Ath-Thufan (banjir) adalah kematian.”
Ahmad, At-Tirmidzi, dan Al-Hakim—keduanya menilainya shahih—meriwayatkan dari Anas bahwa Nabi ﷺ membaca: “Tatkala Tuhannya menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikannya gunung itu hancur luluh.” Beliau bersabda: “Seperti ini,” dan beliau mengisyaratkan dengan ujung ibu jarinya pada ujung jari kanannya, maka gunung itu runtuh dan Musa jatuh pingsan. Abu Syaikh meriwayatkannya dengan lafaz: “Dan beliau mengisyaratkan dengan jari kelingking, maka dari cahaya-Nya, gunung itu dijadikan hancur luluh.”
Abu Syaikh meriwayatkan dari jalur Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Lembaran-lembaran yang diturunkan kepada Musa terbuat dari bidara surga, panjang setiap lembaran adalah dua belas hasta.”
Ahmad, An-Nasa’i, dan Al-Hakim—ia menilainya shahih—meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah mengambil perjanjian dari punggung Adam di Nu’man pada hari Arafah, lalu Dia mengeluarkan dari tulang sulbinya semua keturunan yang akan diciptakan-Nya, dan menyebarkan mereka di hadapan-Nya, kemudian Allah berbicara kepada mereka lalu berfirman: ‘Bukankah Aku Tuhanmu?’ Mereka menjawab: ‘Benar.'”
Ibnu Jarir meriwayatkan dengan sanad yang lemah dari Ibnu Umar, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda tentang ayat ini: “Diambil dari punggungnya sebagaimana diambil dengan sisir dari kepala, lalu Allah berfirman kepada mereka: ‘Bukankah Aku Tuhanmu?’ Mereka menjawab: ‘Benar.’ Para malaikat berkata: ‘Kami bersaksi.'”
Ahmad, At-Tirmidzi—ia menilainya hasan—dan Al-Hakim—ia menilainya shahih—meriwayatkan dari Samurah, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Ketika Hawa melahirkan, Iblis mengelilinginya—dan tidak ada satu pun anaknya yang hidup—lalu Iblis berkata: ‘Berilah ia nama Abdul Harits, niscaya ia akan hidup.’ Maka Hawa memberinya nama Abdul Harits, dan anak itu pun hidup. Yang demikian itu adalah berdasarkan wahyu dan perintah setan.”
Ibnu Abi Hatim dan Abu Syaikh meriwayatkan dari Asy-Sya’bi, ia berkata: Ketika Allah menurunkan: “Jadilah engkau pemaaf”, Rasulullah ﷺ bersabda: “Apa ini wahai Jibril?” Jibril menjawab: “Aku tidak tahu sampai aku bertanya kepada Yang Maha Mengetahui.” Lalu Jibril pergi kemudian kembali dan berkata: “Sesungguhnya Allah memerintahkanmu untuk memaafkan orang yang mendzalimimu, memberi orang yang tidak memberimu, dan menyambung hubungan dengan orang yang memutuskanmu.” Hadits ini mursal.
AL-ANFAL
Abu Syaikh meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dari Rasulullah ﷺ tentang firman Allah: “Dan ingatlah ketika kamu (para Muhajirin) masih berjumlah sedikit, lagi tertindas di bumi (Mekah), kamu takut orang-orang (Mekah) akan menculik kamu.” Ditanyakan: “Ya Rasulullah, siapakah yang dimaksud dengan ‘orang-orang’ tersebut?” Beliau menjawab: “Mereka adalah orang-orang Persia.”
At-Tirmidzi meriwayatkan (dan menilainya lemah) dari Abu Musa, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Allah telah menurunkan kepadaku dua jaminan keamanan untuk umatku: ‘Dan Allah tidak akan mengazab mereka selama engkau (Muhammad) berada di antara mereka dan Allah tidak akan mengazab mereka selama mereka memohon ampunan.’ Maka apabila aku telah tiada, aku tinggalkan bagi mereka istighfar (permohonan ampunan) hingga hari kiamat.”
Muslim dan lainnya meriwayatkan dari Uqbah bin Amir, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda di atas mimbar: “Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka…” Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah. Maknanya – wallahu a’lam – bahwa kekuatan terbesar dan yang paling menyakitkan bagi musuh adalah memanah.
Abu Syaikh meriwayatkan melalui jalur Abul Mahdi dari ayahnya dari orang yang menceritakan kepadanya dari Nabi ﷺ tentang firman Allah: “dan (juga) orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya,” beliau bersabda: “Mereka adalah jin.”
Ath-Thabrani meriwayatkan hal yang serupa dari hadits Yazid bin Abdullah bin Gharib dari ayahnya dari kakeknya secara marfu’.
BARA’AH (AT-TAUBAH)
At-Tirmidzi meriwayatkan dari Ali, ia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang hari haji akbar, maka beliau menjawab: “Yaitu hari nahr (penyembelihan kurban/10 Dzulhijjah).” Hadits ini memiliki penguat dari Ibnu Umar yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Al-Miswar bin Makhramah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Hari Arafah ini adalah hari haji akbar.”
Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim meriwayatkan dari Abu Sa’id, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Apabila kalian melihat seseorang yang biasa mendatangi masjid, maka saksikanlah bahwa dia beriman.” Allah berfirman: “Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.”
Ibnu Al-Mubarak dalam Az-Zuhd, Ath-Thabrani, dan Al-Baihaqi dalam Al-Ba’ts meriwayatkan dari Imran bin Hushain dan Abu Hurairah, mereka berkata: Rasulullah ﷺ ditanya tentang ayat ini: “dan (memberi) tempat-tempat tinggal yang baik di dalam surga ‘Adn,” beliau bersabda: “Yaitu istana dari mutiara. Di dalam istana tersebut terdapat 70 rumah dari yaqut merah. Pada setiap rumah terdapat 70 ruangan dari zamrud hijau. Pada setiap ruangan terdapat ranjang. Di atas setiap ranjang terdapat 70 kasur dari berbagai warna. Di atas setiap kasur terdapat istri dari bidadari. Di setiap ruangan terdapat 70 meja. Di atas setiap meja terdapat 70 jenis makanan. Di setiap ruangan terdapat 70 pelayan laki-laki dan perempuan. Dan orang mukmin diberi kekuatan setiap pagi untuk mendatangi semuanya.”
Muslim dan lainnya meriwayatkan dari Abu Sa’id, ia berkata: Dua orang berbeda pendapat mengenai masjid yang didirikan atas dasar takwa. Salah satu dari mereka berkata: “Itu adalah masjid Rasulullah ﷺ,” dan yang lain berkata: “Itu adalah masjid Quba.” Maka mereka berdua mendatangi Rasulullah ﷺ dan bertanya tentang hal itu, beliau menjawab: “Itu adalah masjidku.”
Ahmad meriwayatkan hal yang serupa dari hadits Sahl bin Sa’d dan Ubay bin Ka’b.
Ahmad, Ibnu Majah, dan Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dari Uwaim bin Sa’idah Al-Anshari bahwa Nabi ﷺ mendatangi mereka di masjid Quba dan bersabda: “Sesungguhnya Allah telah memuji kalian dengan baik dalam hal bersuci, pada kisah masjid kalian. Maka apa bentuk bersuci tersebut?” Mereka menjawab: “Kami tidak mengetahui sesuatu kecuali bahwa kami beristinja dengan air.” Beliau bersabda: “Itulah dia, maka tetaplah kalian melakukannya.”
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “As-Sa’ihun (orang-orang yang melakukan perjalanan dalam ketaatan) adalah orang-orang yang berpuasa.”
YUNUS
Muslim meriwayatkan dari Shuhaib bahwa Nabi ﷺ bersabda tentang firman Allah: “Bagi orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik dan tambahannya,” beliau bersabda: “Al-Husna adalah surga dan ziyadah (tambahan) adalah melihat Tuhan mereka.”
Dalam bab ini terdapat riwayat dari Ubay bin Ka’b, Abu Musa Al-Asy’ari, Ka’b bin Ujrah, Anas, dan Abu Hurairah.
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Ibnu Umar dari Rasulullah ﷺ tentang firman: “Bagi orang-orang yang berbuat baik,” beliau bersabda: “Yaitu persaksian bahwa tidak ada tuhan selain Allah. Al-Husna adalah surga dan ziyadah (tambahan) adalah melihat Allah Ta’ala.”
Abu Syaikh dan lainnya meriwayatkan dari Anas, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang firman Allah: {Katakanlah dengan karunia Allah} beliau bersabda: “Yaitu Al-Qur’an, {dan dengan rahmat-Nya} yaitu bahwa Dia menjadikan kalian termasuk ahlinya (Al-Qur’an).”
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata: “Sesungguhnya aku merasakan sakit di dadaku.” Beliau bersabda: “Bacalah Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman: {Dan penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada}.” Hadits ini memiliki penguat dari hadits Watsilah bin Al-Asqa’, diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam kitab Syu’ab Al-Iman.
Abu Dawud dan lainnya meriwayatkan dari Umar bin Al-Khattab, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah ada orang-orang yang membuat para nabi dan syuhada iri.” Ditanyakan: “Siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Yaitu kaum yang saling mencintai karena Allah tanpa ada hubungan harta maupun keturunan. Mereka tidak takut ketika manusia takut dan tidak bersedih ketika manusia bersedih.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca: {Ketahuilah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati}.
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang firman Allah: {Ketahuilah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati}, beliau bersabda: “Mereka adalah orang-orang yang saling mencintai karena Allah Ta’ala.”
Dan diriwayatkan yang serupa dari hadits Jabir bin Abdullah, diriwayatkan oleh Ibnu Mardawaih.
Ahmad, At-Tirmidzi, Sa’id bin Manshur dan lainnya meriwayatkan dari Abu Darda’ bahwa ia ditanya tentang ayat ini: {Bagi mereka berita gembira dalam kehidupan dunia}, ia berkata: “Tidak ada seorang pun yang bertanya kepadaku tentang ayat ini sejak aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau menjawab: ‘Tidak ada seorang pun yang bertanya kepadaku tentang ayat ini selain kamu sejak ayat itu diturunkan. Itu adalah mimpi yang baik yang dilihat oleh seorang muslim atau diperlihatkan untuknya, itulah kabar gembira baginya di kehidupan dunia, dan kabar gembira baginya di akhirat adalah surga.'” Hadits ini memiliki banyak jalur periwayatan.
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Aisyah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang firman Allah: {Kecuali kaum Yunus ketika mereka beriman}, mereka berdoa.
Surah Hud
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dengan sanad yang lemah dari Ibnu Umar, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca ayat ini: {Untuk menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya}, lalu aku bertanya: “Apa makna ayat itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Siapakah di antara kalian yang lebih baik akalnya, dan yang terbaik akalnya di antara kalian adalah yang paling wara’ (berhati-hati) terhadap hal-hal yang diharamkan Allah Ta’ala dan yang paling tahu tentang ketaatan kepada Allah Ta’ala.”
Ath-Thabrani meriwayatkan dengan sanad yang lemah dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Aku tidak melihat sesuatu yang lebih baik dalam mengejar (kebaikan) dan lebih cepat dalam mencapai (tujuan) daripada kebaikan baru untuk menghapus keburukan lama: {Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapuskan perbuatan-perbuatan buruk}.”
Ahmad meriwayatkan dari Abu Dzar, ia berkata: Aku berkata: “Wahai Rasulullah, berilah aku wasiat.” Beliau bersabda: “Jika kamu melakukan keburukan, maka ikutilah dengan kebaikan, niscaya ia akan menghapusnya.” Aku bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah ‘Laa ilaaha illallah’ termasuk kebaikan?” Beliau menjawab: “Itu adalah kebaikan yang paling utama.”
Ath-Thabrani dan Abu Syaikh meriwayatkan dari Jarir bin Abdullah, ia berkata: Ketika turun ayat {Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan}, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dan penduduknya saling berbuat adil satu sama lain.”
Surah Yusuf
Sa’id bin Manshur, Abu Ya’la, Al-Hakim – dan ia menshahihkannya – dan Al-Baihaqi dalam kitab Ad-Dalail meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Seorang Yahudi datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata: “Wahai Muhammad, beritahu aku tentang bintang-bintang yang dilihat Yusuf bersujud kepadanya, apa nama-namanya?” Beliau tidak menjawabnya sama sekali hingga Jibril datang kepada beliau dan memberitahunya. Lalu beliau mengutus seseorang kepada orang Yahudi itu dan berkata: “Apakah kamu akan beriman jika aku memberitahumu tentangnya?” Ia menjawab: “Ya.” Maka beliau bersabda: “Kharatsan, Thariq, Adz-Dzayyal, Dzul Kii’an, Dzul Far’, Watstsab, ‘Amudan, Qabis, Ash-Sharuh, Al-Mushbih, Al-Failaq, Adh-Dhiya’, dan An-Nur.” Orang Yahudi itu berkata: “Ya, demi Allah, itulah nama-namanya, dan matahari dan bulan yaitu ayah dan ibunya. Dia melihatnya di ufuk langit bersujud kepadanya. Ketika ia menceritakan mimpinya kepada ayahnya, ayahnya berkata: ‘Aku melihat suatu perkara yang terpisah-pisah yang akan disatukan oleh Allah.'”
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Anas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Ketika Yusuf berkata: {Itu agar dia mengetahui bahwa sesungguhnya aku tidak berkhianat kepadanya di belakangnya}, Jibril berkata kepadanya: ‘Wahai Yusuf, ingatlah keinginanmu.’ Maka ia berkata: {Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan)}.”
Ar-Ra’d (Guruh) At-Tirmidzi meriwayatkan—dan menilainya hasan—dan Al-Hakim—dan menilainya sahih—dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ tentang firman-Nya: “Dan Kami melebihkan sebagian tanaman atas sebagian yang lain dalam hal rasanya,” beliau bersabda: “Yaitu kurma yang jelek, kurma Persia, yang manis dan yang masam.”
Ahmad, At-Tirmidzi—dan menilainya sahih—dan An-Nasa’i meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang berkata: Orang-orang Yahudi datang kepada Nabi ﷺ dan bertanya: “Beritahu kami tentang guruh, apa itu?” Beliau menjawab: “Ia adalah salah satu malaikat Allah yang ditugaskan mengurus awan, di tangannya ada cambuk dari api yang digunakannya untuk menggiring awan, mengarahkannya ke mana Allah perintahkan.” Mereka bertanya: “Lalu apa suara yang kami dengar ini?” Beliau menjawab: “Itu adalah suaranya.”
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Amr bin Bijad Al-Asy’ari yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Guruh adalah malaikat yang menggiring awan, dan kilat adalah ujung dari malaikat yang disebut Rufil.”
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya ada malaikat yang ditugaskan mengurus awan, ia mengumpulkan yang jauh dan menyatukan yang tinggi, di tangannya ada cambuk. Ketika ia mengangkatnya, terjadilah kilat; ketika ia membentak, terjadilah guruh; dan ketika ia memukulkannya, terjadilah halilintar.”
Ahmad dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, dari Rasulullah ﷺ yang bersabda: “Thuba adalah pohon di surga yang perjalanannya (tingginya) sejauh seratus tahun.”
At-Thabrani meriwayatkan dengan sanad yang lemah dari Ibnu Umar: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda tentang ayat “Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki),” kecuali kesengsaraan, kebahagiaan, kehidupan, dan kematian.
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah bin Ri’ab, dari Nabi ﷺ tentang firman-Nya: “Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki),” beliau bersabda: “Allah menghapus dari rezeki dan menambahnya, dan menghapus dari ajal dan menambahnya.”
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi ﷺ ditanya tentang firman-Nya: “Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki),” beliau menjawab: “Itu terjadi pada malam lailatul qadar, Allah mengangkat, memperbaiki, dan memberi rezeki, selain kehidupan, kematian, kesengsaraan, dan kebahagiaan, karena semua itu tidak diubah.”
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Ali bahwa ia bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang ayat ini, maka beliau bersabda: “Sungguh aku akan menyenangkan hatimu dengan tafsirnya, dan akan menyenangkan hati umatku setelahku dengan tafsirnya. Sedekah yang dilakukan dengan benar, berbakti kepada kedua orang tua, dan melakukan kebaikan dapat mengubah kesengsaraan menjadi kebahagiaan dan menambah umur.”
Ibrahim Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa yang diberi [kemampuan] bersyukur, ia tidak akan dihalangi dari tambahan, karena Allah Ta’ala berfirman: ‘Jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambah (nikmat) kepadamu.'”
Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Al-Hakim—dan menilainya sahih—dan lainnya meriwayatkan dari Abu Umamah, dari Nabi ﷺ tentang firman-Nya: “Dan diberi minuman dengan air nanah, diminumnya air nanah itu,” beliau bersabda: “Air itu didekatkan kepadanya dan ia merasa jijik. Ketika didekatkan ke wajahnya, kulit wajahnya terbakar dan kulit kepalanya terlepas. Ketika ia meminumnya, air itu memotong-motong ususnya hingga keluar dari duburnya. Allah Ta’ala berfirman: ‘Dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnya,’ dan Allah Ta’ala juga berfirman: ‘Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan wajah.'”
Ibnu Abi Hatim, At-Thabrani, dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Ka’ab bin Malik yang terangkat kepada Rasulullah ﷺ menurut perkiraanku tentang firman Allah: “Sama saja bagi kami, apakah kami mengeluh atau bersabar. Tidak ada tempat bagi kami untuk melarikan diri”, beliau bersabda: “Penghuni neraka berkata: ‘Mari kita bersabar’. Maka mereka bersabar selama lima ratus tahun. Ketika mereka melihat hal itu tidak bermanfaat bagi mereka, mereka berkata: ‘Mari kita mengeluh’. Maka mereka menangis selama lima ratus tahun. Ketika mereka melihat hal itu tidak bermanfaat bagi mereka, mereka berkata: ‘Sama saja bagi kami, apakah kami mengeluh atau bersabar. Tidak ada tempat bagi kami untuk melarikan diri’.”
At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Al-Hakim, Ibnu Hibban, dan lainnya meriwayatkan dari Anas dari Nabi ﷺ tentang firman-Nya: “Perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik”, beliau bersabda: “Yaitu pohon kurma”. “Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk”, beliau bersabda: “Yaitu pohon hanzhal (sejenis labu pahit)”.
Ahmad dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan dengan sanad yang baik dari Ibnu Umar, dari Nabi ﷺ tentang firman-Nya: “seperti pohon yang baik”, beliau bersabda: “Yaitu pohon yang daunnya tidak berkurang, yaitu pohon kurma”.
Enam imam (Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah) meriwayatkan dari Al-Barra’ bin ‘Azib, bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Orang Muslim apabila ditanya di dalam kubur, ia bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Itulah yang dimaksud firman-Nya: ‘Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan dunia dan di akhirat’.”
Muslim meriwayatkan dari Tsauban yang berkata: “Seorang pendeta Yahudi datang kepada Nabi ﷺ lalu bertanya: ‘Di mana manusia berada pada hari bumi diganti dengan bumi yang lain?’ Maka Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Mereka berada dalam kegelapan sebelum jembatan (shirath)’.”
Muslim, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan lainnya meriwayatkan dari Aisyah yang berkata: “Aku adalah orang pertama yang bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang ayat ini: ‘Pada hari ketika bumi diganti dengan bumi yang lain’. Aku bertanya: ‘Di mana manusia pada hari itu?’ Beliau menjawab: ‘Di atas shirath’.”
At-Thabrani dalam Al-Ausath, Al-Bazzar, Ibnu Mardawaih, dan Al-Baihaqi dalam Al-Ba’ts meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda tentang firman Allah: “Pada hari ketika bumi diganti dengan bumi yang lain”, beliau bersabda: “Bumi yang putih seakan-akan perak, tidak pernah ditumpahkan darah haram di atasnya dan tidak pernah dilakukan kesalahan di atasnya.”
Al-Hijr
At-Thabrani, Ibnu Mardawaih, dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri bahwa ia ditanya: “Apakah engkau pernah mendengar Rasulullah ﷺ mengatakan sesuatu tentang ayat ini: ‘Orang-orang yang kafir itu seringkali menginginkan, sekiranya mereka dahulu adalah orang-orang muslim’?” Ia menjawab: “Ya, aku mendengar beliau bersabda: ‘Allah mengeluarkan beberapa orang mukmin dari neraka setelah mengambil pembalasan dari mereka. Ketika Allah memasukkan mereka ke dalam neraka bersama orang-orang musyrik, orang-orang musyrik berkata kepada mereka: ‘Kalian mengaku sebagai wali Allah di dunia, lalu mengapa kalian bersama kami di neraka?’ Ketika Allah mendengar hal itu dari mereka, Dia mengizinkan untuk memberi syafaat kepada mereka. Maka para malaikat, para nabi, dan orang-orang mukmin memberi syafaat hingga mereka keluar dengan izin Allah Ta’ala. Ketika orang-orang musyrik melihat hal itu, mereka berkata: ‘Wahai, seandainya kami dahulu seperti mereka, niscaya kami mendapatkan syafaat dan keluar bersama mereka.’ Itulah yang dimaksud firman Allah: ‘Orang-orang yang kafir itu seringkali menginginkan, sekiranya mereka dahulu adalah orang-orang muslim’.” Hadits ini memiliki penguat dari hadits Abu Musa Al-Asy’ari, Jabir bin Abdullah, dan Ali.
Dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Anas yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda tentang firman Allah: “Bagi tiap-tiap pintu (telah ditetapkan) bagian yang tertentu dari mereka”, beliau bersabda: “Sebagian karena menyekutukan Allah, sebagian karena ragu terhadap Allah Ta’ala, dan sebagian karena lalai dari Allah Ta’ala.”
Al-Bukhari dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Ummul Qur’an (Surah Al-Fatihah) adalah tujuh ayat yang diulang-ulang (sab’ul matsani) dan Al-Qur’an yang agung.”
At-Thabrani meriwayatkan dalam kitab Al-Ausath dari Ibnu Abbas, ia berkata: Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah ﷺ, ia berkata: “Bagaimana pendapat engkau tentang firman Allah ‘Sebagaimana yang Kami turunkan kepada orang-orang yang memecah belah (Al-Muqtasimin)’?” Beliau menjawab: “Yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani.” Ia bertanya: “Yang menjadikan Al-Qur’an terpecah-pecah (idhin), apa maksud ‘idhin’?” Beliau menjawab: “Mereka beriman kepada sebagian dan mengingkari sebagian lainnya.”
At-Tirmidzi, Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim, dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Anas, dari Nabi ﷺ tentang firman Allah: “Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua tentang apa yang telah mereka kerjakan.” Beliau bersabda: “Yaitu tentang ucapan Laa ilaaha illallah (tiada Tuhan selain Allah).”
SURAH AN-NAHL
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Al-Bara’ bahwa Nabi ﷺ ditanya tentang firman Allah: “Kami tambahkan kepada mereka siksaan di atas siksaan.” Beliau bersabda: “Yaitu kalajengking sebesar pohon kurma yang tinggi yang menggigit mereka di neraka Jahannam.”
SURAH AL-ISRA’
Al-Baihaqi meriwayatkan dalam kitab Ad-Dalail dari Sa’id Al-Maqburi bahwa Abdullah bin Salam bertanya kepada Nabi ﷺ tentang warna hitam yang ada di bulan. Beliau menjawab: “Dahulu keduanya adalah dua matahari, lalu Allah berfirman: ‘Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Kami hapuskan tanda malam.’ Maka warna hitam yang engkau lihat itulah penghapusan tersebut.”
Al-Hakim dalam kitab At-Tarikh dan Ad-Dailami meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda tentang firman Allah: “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam.” Beliau bersabda: “Kemuliaan itu adalah makan dengan jari-jari.”
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Ali, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda tentang firman Allah: “Pada hari (ketika) Kami panggil tiap umat dengan pemimpinnya.” Beliau bersabda: “Setiap kaum akan dipanggil dengan imam mereka dan kitab Tuhan mereka.”
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Umar bin Khattab, dari Nabi ﷺ tentang firman Allah: “Dirikanlah shalat sesudah matahari tergelincir (duluk).” Beliau bersabda: “Maksudnya adalah tergelincirnya matahari.”
Al-Bazzar dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan dengan sanad yang lemah dari Ibnu Umar, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Duluk (tergelincirnya) matahari adalah pergeserannya.”
At-Tirmidzi (dan ia mensahihkannya) dan An-Nasa’i meriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ tentang firman Allah: “Sesungguhnya bacaan Al-Qur’an di waktu fajar disaksikan (oleh malaikat).” Beliau bersabda: “Disaksikan oleh malaikat malam dan malaikat siang.”
Ahmad dan lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ tentang firman Allah: “Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” Beliau bersabda: “Itu adalah tempat dimana aku akan memberi syafaat kepada umatku.” Dalam lafaz lain: “Itulah syafaat.” Dan hadits ini memiliki banyak jalur yang panjang dan ringkas dalam kitab-kitab hadits shahih dan lainnya.
Bukhari, Muslim, dan lainnya meriwayatkan dari Anas, ia berkata: Ditanyakan, “Wahai Rasulullah, bagaimana manusia akan dikumpulkan dengan wajah mereka (terseret)?” Beliau menjawab: “Yang mampu membuat mereka berjalan dengan kaki mereka tentu mampu membuat mereka berjalan dengan wajah mereka.”
SURAH AL-KAHFI
Ahmad dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: “Tirai api neraka terdiri dari empat dinding yang ketebalan setiap dindingnya seperti jarak perjalanan empat puluh tahun.”
Keduanya juga meriwayatkan dari Abu Sa’id, dari Rasulullah ﷺ tentang firman Allah: “dengan air seperti minyak yang mendidih,” beliau bersabda: “Seperti endapan minyak, jika didekatkan kepadanya, kulit wajahnya akan rontok ke dalamnya.”
Ahmad meriwayatkan juga dari Abu Sa’id, dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: “Al-Baqiyat Ash-Shalihat (amal-amal saleh yang kekal) adalah takbir (Allahu Akbar), tahlil (Laa ilaaha illallah), tasbih (Subhanallah), alhamdulillah, dan laa hawla wa laa quwwata illa billah.”
Ahmad meriwayatkan dari hadits Nu’man bin Basyir secara marfu’: “Subhanallah, walhamdulillah, wa laa ilaaha illallah, wallahu akbar, itulah Al-Baqiyat Ash-Shalihat.”
At-Thabrani meriwayatkan hal yang sama dari hadits Sa’d bin Junadah.
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Subhanallah, walhamdulillah, wa laa ilaaha illallah, wallahu akbar termasuk Al-Baqiyat Ash-Shalihat.”
Ahmad meriwayatkan dari Abu Sa’id, dari Rasulullah ﷺ bersabda: “Orang kafir akan berdiri (diadili) selama lima puluh ribu tahun seperti dia tidak beramal di dunia, dan sesungguhnya orang kafir melihat neraka Jahannam dan mengira bahwa dia akan jatuh ke dalamnya dari jarak perjalanan empat puluh tahun.”
Al-Bazzar meriwayatkan dengan sanad yang lemah dari Abu Dzar secara marfu’ (dari Nabi): “Sesungguhnya perbendaharaan yang Allah sebutkan dalam kitab-Nya adalah papan dari emas murni. Aku heran terhadap orang yang meyakini takdir namun masih kelelahan. Aku heran terhadap orang yang mengingat neraka namun masih tertawa. Dan aku heran terhadap orang yang mengingat kematian kemudian lalai dari Laa ilaaha illallah Muhammadur Rasulullah!”
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Jika kalian meminta kepada Allah, maka mintalah Firdaus karena ia adalah tempat tertinggi di surga dan bagian tengah surga, dan darinya memancar sungai-sungai surga.”
MARYAM
Thabrani meriwayatkan dengan sanad yang lemah, dari Ibnu Umar dari Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya sungai (sariy) yang Allah katakan kepada Maryam: ‘Sungguh Tuhanmu telah menjadikan sungai di bawahmu’ adalah sungai yang Allah keluarkan agar dia minum darinya.”
Muslim dan lainnya meriwayatkan dari Al-Mughirah bin Syu’bah berkata: “Rasulullah ﷺ mengutusku ke Najran, lalu mereka bertanya: ‘Bagaimana pendapatmu tentang apa yang kalian baca: ‘Hai saudara perempuan Harun’ padahal Musa hidup sebelum Isa sekian dan sekian tahun?’ Maka aku kembali dan menyebutkan hal itu kepada Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: ‘Tidakkah engkau beritahu mereka bahwa orang-orang dahulu dinamai dengan nama para nabi dan orang-orang saleh sebelum mereka?'”
Ahmad, Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Sa’id, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Ketika penghuni surga masuk surga dan penghuni neraka masuk neraka, didatangkanlah kematian seakan-akan berbentuk domba putih kehitaman lalu ditempatkan di antara surga dan neraka, kemudian dikatakan: ‘Wahai penghuni surga, apakah kalian mengenal ini?’ Maka mereka mendongakkan kepala dan melihat seraya berkata: ‘Ya, ini adalah kematian’. Lalu kematian itu diperintahkan untuk disembelih dan dikatakan: ‘Wahai penghuni surga, kekal dan tidak ada kematian, dan wahai penghuni neraka, kekal dan tidak ada kematian’.” Kemudian Rasulullah ﷺ membaca: “Dan berilah mereka peringatan tentang hari penyesalan, ketika perkara telah diputuskan dan mereka dalam kelalaian” – beliau mengisyaratkan dengan tangannya dan bersabda: “Manusia di dunia dalam kelalaian.”
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Abu Umamah dari Rasulullah ﷺ bersabda: “Ghaiy dan Atsam adalah dua sumur di dasar neraka Jahannam yang mengalir di dalamnya nanah penghuni neraka.” Ibnu Katsir berkata: Hadits ini munkar.
Ahmad bin Abi Sumayyah berkata: Kami berselisih pendapat tentang memasuki (neraka), sebagian kami berkata: “Tidak ada orang mukmin yang memasukinya” dan sebagian lain berkata: “Mereka semua memasukinya kemudian Allah menyelamatkan orang-orang yang bertakwa.” Lalu aku bertemu Jabir bin Abdullah dan bertanya kepadanya, ia menjawab: “Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda: ‘Tidak ada orang baik maupun orang jahat kecuali akan memasukinya, tetapi bagi orang mukmin, neraka itu menjadi dingin dan selamat sebagaimana terjadi pada Ibrahim, sampai-sampai neraka itu mengeluh karena dinginnya, kemudian Allah menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang zalim berada di dalamnya dalam keadaan berlutut’.”
Muslim dan Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Jika Allah mencintai seorang hamba, Dia memanggil Jibril: ‘Sesungguhnya Aku mencintai fulan, maka cintailah dia.’ Lalu Jibril menyerukan di langit, kemudian turunlah kecintaan untuknya di bumi. Itulah maksud firman-Nya: ‘Kelak Allah Yang Maha Pengasih akan memberikan rasa kasih sayang kepada mereka’.”
THAHA
Ibnu Abi Hatim dan Tirmidzi meriwayatkan dari Jundub bin Abdullah Al-Bajali berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Jika kalian menemukan seorang penyihir, maka bunuhlah dia.” Kemudian beliau membaca: “Dan tidak akan beruntung penyihir itu dari mana pun dia datang.” Beliau bersabda: “Dia tidak akan aman di manapun dia berada.”
Al-Bazzar meriwayatkan dengan sanad yang baik dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ tentang ayat: “Maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit,” beliau bersabda: “Maksudnya adalah adzab kubur.”
AL-ANBIYA (PARA NABI)
Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Aku bertanya: “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang segala sesuatu.” Beliau bersabda: “Segala sesuatu diciptakan dari air.”
AL-HAJJ
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ya’la bin Umayyah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Menimbun makanan di Mekah adalah kefasikan (ilhad).”
At-Tirmidzi meriwayatkan – dan menilainya hasan – dari Ibnu Az-Zubair yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Ka’bah dinamakan Al-Bait Al-‘Atiq (Rumah Tua) karena tidak ada penguasa zalim yang dapat menguasainya.”
Ahmad meriwayatkan dari Khuraim bin Fatik Al-Asadi dari Nabi ﷺ yang bersabda: “Kesaksian palsu disetarakan dengan menyekutukan Allah.” Kemudian beliau membaca: “Maka jauhilah berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.”
Surah Al-Mu’minun
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Murrah Al-Bahzi, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ berkata kepada seorang laki-laki: “Sesungguhnya engkau akan meninggal di Ar-Rabwah.” Lalu orang itu meninggal di Ramlah. Ibnu Katsir berkata: Ini hadits yang sangat gharib (asing).
Ahmad meriwayatkan dari Aisyah, bahwa ia bertanya: “Wahai Rasulullah, (mengenai ayat) ‘Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan dengan hati yang takut’, apakah itu orang yang mencuri, berzina, dan minum khamar namun tetap takut kepada Allah?” Beliau menjawab: “Tidak, wahai putri Ash-Shiddiq, tetapi dia adalah orang yang berpuasa, shalat, bersedekah dan takut kepada Allah.”
Ahmad dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Sa’id dari Nabi ﷺ tentang ayat “Dan mereka di dalamnya menyeringai (menampakkan gigi)” beliau bersabda: “Api neraka membakar wajahnya hingga bibir atasnya tertarik sampai ke tengah kepalanya dan bibir bawahnya terkulai hingga mencapai pusarnya.”
Surah An-Nur
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Abu Saurah, keponakan Abu Ayyub, dari Abu Ayyub yang berkata: Aku bertanya: “Wahai Rasulullah, ini adalah salam, lalu apa yang dimaksud dengan isti’nas (meminta izin)?” Beliau menjawab: “Seseorang mengucapkan tasbih, takbir, dan tahmid, serta berdeham untuk memberi tahu penghuni rumah (tentang kedatangannya).”
Surah Al-Furqan
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Yahya bin Abi Usaid yang menyandarkan hadits kepada Rasulullah ﷺ, beliau ditanya tentang firman Allah: “Dan apabila mereka dilemparkan ke tempat yang sempit di neraka itu dengan dibelenggu.” Beliau bersabda: “Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya mereka akan dipaksa masuk ke neraka sebagaimana pasak dipaksa masuk ke dalam dinding.”
Surah Al-Qashas
Al-Bazzar meriwayatkan dari Abu Dzar, bahwa Nabi ﷺ ditanya: “Mana di antara dua masa (yang dijanjikan) yang dipenuhi oleh Musa?” Beliau menjawab: “Yang paling sempurna dan paling baik di antara keduanya.” Beliau juga berkata: “Jika kamu ditanya: Mana di antara dua wanita itu yang dinikahinya? Maka katakanlah: Yang lebih muda di antara keduanya.” Sanadnya lemah, tetapi memiliki syahid (penguat) baik yang muttasil (bersambung) maupun yang mursal.
Surah Al-Ankabut
Ahmad dan At-Tirmidzi – yang menilainya hasan – dan lainnya meriwayatkan dari Ummu Hani’, ia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang firman Allah: “Dan kamu mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu.” Beliau menjawab: “Mereka melempar orang-orang yang lewat di jalan dan mengolok-olok mereka. Itulah kemungkaran yang mereka lakukan.”
Surah Luqman
At-Tirmidzi dan lainnya meriwayatkan dari Abu Umamah, dari Rasulullah ﷺ yang bersabda: “Janganlah kalian menjual para biduan wanita (penyanyi), jangan membeli mereka, jangan mengajari mereka, tidak ada kebaikan dalam perdagangan mereka, dan hasil penjualan mereka adalah haram.” Berkenaan dengan hal ini diturunkan ayat: “Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna (lahwal hadits) untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah.” Sanadnya lemah.
Surah As-Sajdah
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dari Nabi ﷺ tentang firman Allah: “Yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya.” Beliau bersabda: “Adapun pantat kera tidaklah baik, tetapi Dia menyempurnakan penciptaannya.”
Dan Ibnu Jarir meriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, dari Nabi ﷺ mengenai firman Allah Ta’ala: {Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya}, beliau bersabda: “Yaitu seorang hamba yang bangun di malam hari.” Dan Ath-Thabrani meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dari Nabi ﷺ mengenai firman Allah Ta’ala: {Dan Kami menjadikannya petunjuk bagi Bani Israil}, beliau bersabda: “Allah menjadikan Musa sebagai petunjuk bagi Bani Israil.” Dan mengenai firman-Nya: {Maka janganlah engkau ragu-ragu tentang pertemuan dengan-Nya}, beliau bersabda: “Yakni pertemuan Musa dengan Tuhannya.”
Al-Ahzab
Dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Mu’awiyah: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Thalhah termasuk orang yang telah menepati nazarnya (syahid).” Dan At-Tirmidzi dan lainnya meriwayatkan dari ‘Amr bin Abi Salamah, dan Ibnu Jarir serta lainnya dari Ummu Salamah bahwa Nabi ﷺ memanggil Fatimah, Ali, Hasan dan Husain ketika turun ayat: {Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya}
Saba’
Ahmad dan lainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang Saba’; apakah dia seorang laki-laki atau perempuan, ataukah nama suatu negeri? Maka beliau menjawab: “Bahkan dia adalah seorang laki-laki, yang memiliki sepuluh anak, enam di antaranya tinggal di Yaman dan empat lainnya di Syam.”
Dan Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah secara marfu’ bahwa beliau bersabda: “Apabila Allah menetapkan suatu perkara di langit, para malaikat mengepakkan sayapnya tunduk kepada firman-Nya, seperti rantai yang (ditarik) di atas batu licin. Maka apabila telah dihilangkan ketakutan dari hati mereka, mereka berkata: ‘Apa yang difirmankan oleh Tuhanmu?’ Mereka menjawab: ‘(Perkataan) yang benar, dan Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
Fathir
Ahmad dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda tentang ayat ini: {Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri, dan di antara mereka ada yang pertengahan, dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan}, beliau bersabda: “Mereka semua berada dalam kedudukan yang sama dan semuanya di dalam surga.”
Dan Ahmad serta lainnya meriwayatkan dari Abu Darda’, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: Allah berfirman: {Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri, dan di antara mereka ada yang pertengahan, dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan}. Adapun orang-orang yang lebih dahulu berbuat kebaikan, mereka masuk surga tanpa hisab. Adapun orang-orang yang pertengahan, mereka dihisab dengan hisab yang ringan. Dan adapun orang-orang yang menganiaya diri mereka sendiri, mereka adalah orang-orang yang ditahan dalam tempat berkumpul yang lama, kemudian merekalah yang Allah selamatkan dengan rahmat-Nya, dan merekalah yang berkata: {Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kesedihan dari kami} ayat.
Dan Ath-Thabrani meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Apabila tiba hari kiamat, akan dikatakan: ‘Di manakah orang-orang yang berusia enam puluh tahun?’ Dan itulah umur yang Allah firmankan: {Dan bukankah Kami telah memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir}.”
Yasin
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Dzar, ia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang firman Allah: {Dan matahari berjalan menuju tempat peredarannya}, beliau bersabda: ‘Tempat peredarannya adalah di bawah ‘Arsy.'”
Dan keduanya meriwayatkan darinya, ia berkata: “Aku bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid ketika matahari terbenam, lalu beliau bersabda: ‘Wahai Abu Dzar, tahukah kamu ke mana matahari terbenam?’ Aku menjawab: ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’ Beliau bersabda: ‘Sesungguhnya ia pergi hingga bersujud di bawah ‘Arsy, dan itulah firman-Nya: {Dan matahari berjalan menuju tempat peredarannya.}’
Ash-Shaffat
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ummu Salamah, ia berkata: “Aku berkata: ‘Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang firman-Nya: {Dan bidadari bermata jeli}.’ Beliau bersabda: ‘Al-‘In (bermata jeli) adalah yang bermata besar, bulu mata bidadari seperti sayap burung nasr (elang).’ Aku bertanya: ‘Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang firman Allah: {Seakan-akan mereka adalah telur yang tersimpan}.’ Beliau bersabda: ‘Kelembutan mereka seperti kelembutan kulit yang ada di dalam telur yang berada tepat di bawah cangkang.'”
Kalimat “Syufru” adalah dengan huruf fa yang disandarkan kepada “al-haura'”, yaitu bulu mata. Saya menegaskan hal ini meskipun sudah jelas karena saya melihat sebagian orang yang ceroboh dari zaman kita salah membacanya dengan huruf qaf dan berkata: “Al-haura’ seperti sayap burung nasr” adalah mubtada dan khabar, yaitu dalam hal kecepatan dan keringanan. Ini adalah kebohongan dan kebodohan murni, serta penyimpangan dalam agama dan keberanian terhadap Allah dan Rasul-Nya.
Tirmidzi dan lainnya meriwayatkan dari Samurah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang firman-Nya: {Dan Kami jadikan keturunannya orang-orang yang masih tersisa}, beliau bersabda: “Ham, Sam, dan Yafits.”
Dan diriwayatkan dari jalan lain, beliau bersabda: “Sam adalah bapak orang Arab, Ham adalah bapak orang Habsyi (Etiopia), dan Yafits adalah bapak orang Romawi.”
Dan diriwayatkan dari Ubay bin Ka’b, ia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang firman Allah: {Dan Kami utus dia kepada seratus ribu orang atau lebih}. Beliau bersabda: ‘Lebih dalam hal ini adalah dua puluh ribu.'”
Dan Ibnu Asakir meriwayatkan dari Al-‘Alaa bin Sa’dan: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada suatu hari kepada orang-orang yang duduk bersamanya: “Langit berderit dan memang pantas berderit, tidak ada tempat sejengkal pun di langit kecuali di atasnya ada malaikat yang rukuk atau sujud.” Kemudian beliau membaca: {Dan sesungguhnya kami benar-benar berbaris (dalam ibadat) dan sesungguhnya kami benar-benar bertasbih.}
Az-Zumar
Abu Ya’la dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Utsman bin Affan, bahwa ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tafsir: {Kepunyaan-Nya-lah kunci-kunci langit dan bumi}, lalu beliau menjawab: “Tafsirnya adalah: ‘Laa ilaaha illallaah, Allaahu akbar, subhaanallaahi wa bihamdihi, astaghfirullaah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, Huwal Awwalu wal Aakhiru wadz-Dzaahiru wal Baathin, biyadihil khair, yuhyii wa yumiit.'” Hadits ini gharib dan di dalamnya terdapat kejanggalan yang sangat.
Dan Ibnu Abi Dunya meriwayatkan dalam “Sifat Surga” dari Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Jibril tentang ayat ini: {Maka matilah semua makhluk yang di langit dan di bumi kecuali yang dikehendaki Allah}, siapakah orang-orang yang Allah tidak berkehendak untuk mereka mati? Ia menjawab: “Mereka adalah para syuhada.”
Ghafir
Ahmad, penulis kitab-kitab Sunan, Al-Hakim, dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari Nu’man bin Basyir, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya doa adalah ibadah.” Kemudian beliau membaca: {Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.}
Fussilat
An-Nasa’i, Al-Bazzar, Abu Ya’la, dan lainnya meriwayatkan dari Anas, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan kepada kami ayat ini: {Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: ‘Tuhan kami adalah Allah’ kemudian mereka istiqamah}. Banyak orang telah mengucapkannya kemudian sebagian besar dari mereka kafir. Maka barangsiapa mengucapkannya hingga ia meninggal, maka ia termasuk orang yang istiqamah padanya.”
Asy-Syura
Ahmad dan lainnya meriwayatkan dari Ali, ia berkata: “Maukah aku beritahukan kepada kalian ayat paling utama dalam Kitab Allah, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitahukan kepada kami tentangnya? Yaitu: {Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar}. Dan aku akan menafsirkannya untukmu, wahai Ali: Apa saja yang menimpamu berupa penyakit, hukuman, atau ujian di dunia, maka itu disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri. Dan Allah lebih penyantun daripada mengulangi hukuman di akhirat. Dan apa yang Allah maafkan di dunia, maka Allah lebih mulia daripada kembali menghukum setelah memberi maaf.”
Az-Zukhruf
Ahmad, At-Tirmidzi, dan lainnya meriwayatkan dari Abu Umamah yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidaklah suatu kaum tersesat setelah mendapat petunjuk melainkan karena mereka diberi argumentasi (perdebatan).” Kemudian beliau membaca: “Tidaklah mereka memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan untuk membantah saja, bahkan mereka adalah kaum yang suka bertengkar.”
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Setiap penghuni neraka melihat tempatnya di surga sebagai penyesalan, lalu berkata: ‘Seandainya Allah memberi petunjuk kepadaku, niscaya aku termasuk orang-orang yang bertakwa.’ Dan setiap penghuni surga melihat tempatnya di neraka lalu berkata: ‘Dan kami tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk.’ Maka itu menjadi ungkapan syukur baginya.” Beliau bersabda: “Tidak ada seorangpun melainkan memiliki tempat di surga dan tempat di neraka. Orang kafir mewarisi tempat orang mukmin di neraka, dan orang mukmin mewarisi tempat orang kafir di surga.” Maka itulah maksud firman Allah Ta’ala: “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu karena apa yang telah kamu kerjakan.”
Ad-Dukhan
At-Thabrani dan Ibnu Jarir meriwayatkan dengan sanad yang baik dari Abu Malik Al-Asy’ari, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Tuhan kalian memperingatkan kalian tentang tiga hal: Kabut yang menyerang orang mukmin seperti pilek dan menyerang orang kafir hingga bengkak sampai keluar dari setiap lubang pendengarannya, yang kedua adalah Dabbah (binatang), dan yang ketiga adalah Dajjal.” Hadits ini memiliki beberapa pendukung.
At-Tirmidzi, Abu Ya’la, dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Anas dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Tidak ada seorang hamba melainkan baginya ada dua pintu di langit: pintu tempat keluarnya rezeki dan pintu tempat masuknya amal dan perkataannya. Apabila ia meninggal, keduanya kehilangan dia dan menangisinya.” Kemudian beliau membaca ayat: “Maka langit dan bumi tidak menangisi mereka.” Dan disebutkan bahwa mereka tidak pernah beramal saleh di muka bumi yang membuat bumi menangisi mereka, dan tidak pernah naik ke langit dari perkataan dan amal mereka berupa perkataan yang baik dan amal yang saleh yang membuat langit kehilangan mereka dan menangisi mereka.
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Syuraih bin Ubaid Al-Hadhrami secara mursal, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidaklah ada seorang mukmin yang meninggal di perantauan yang tidak ada orang yang menangisinya, melainkan langit dan bumi menangisinya.” Kemudian Rasulullah ﷺ membaca: “Maka langit dan bumi tidak menangisi mereka,” lalu beliau berkata: “Sesungguhnya keduanya tidak menangisi orang kafir.”
Al-Ahqaf
Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi ﷺ tentang (tafsir) “Atau peninggalan dari ilmu”, beliau berkata: “Yaitu tulisan.”
Al-Fath
At-Tirmidzi dan Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda tentang “dan mewajibkan kepada mereka kalimat takwa”, beliau berkata: “Yaitu La ilaha illallah (tidak ada tuhan selain Allah).”
Al-Hujurat
Abu Dawud dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Ditanyakan, “Wahai Rasulullah, apakah ghibah (menggunjing) itu?” Beliau menjawab, “Engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang tidak ia sukai.” Ditanyakan, “Bagaimana pendapatmu jika apa yang kukatakan memang ada pada saudaraku?” Beliau menjawab, “Jika apa yang engkau katakan memang ada padanya, maka engkau telah menggunjingnya. Dan jika apa yang engkau katakan tidak ada padanya, maka engkau telah memfitnahnya.”
Qaf
Bukhari meriwayatkan dari Anas dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Neraka terus dilemparkan (manusia) ke dalamnya dan ia berkata: ‘Apakah masih ada tambahan?’ Hingga Allah meletakkan kaki-Nya di dalamnya, maka neraka berkata: ‘Cukup, cukup.'”
Adz-Dzariyat
Al-Bazzar meriwayatkan dari Umar bin Khattab, ia berkata: “Wadz-dzariyati dzarwa (Demi angin yang menerbangkan)” adalah angin, “Fal-jariyati yusra (Demi kapal yang berlayar dengan mudah)” adalah kapal-kapal, “Fal-muqassimati amra (Demi malaikat yang membagi-bagi urusan)” adalah para malaikat. Dan seandainya aku tidak mendengar Rasulullah ﷺ mengatakannya, niscaya aku tidak akan mengatakannya.
Ath-Thuur (Bukit)
Abdullah bin Ahmad meriwayatkan dalam Zawaid Al-Musnad dari Ali, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya orang-orang mukmin dan anak-anak mereka berada di surga, dan sesungguhnya orang-orang musyrik dan anak-anak mereka berada di neraka.” Kemudian Rasulullah ﷺ membaca: “Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka” ayat tersebut.
An-Najm (Bintang)
Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dengan sanad yang lemah dari Abu Umamah yang berkata: Rasulullah ﷺ membaca ayat ini: “Dan Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji” kemudian beliau bersabda, “Tahukah kamu apa yang disempurnakannya?” Aku menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau bersabda, “Dia menyempurnakan amalan harinya dengan empat rakaat di awal hari.”
Dan keduanya meriwayatkan dari Mu’adz bin Anas, dari Rasulullah ﷺ bersabda: “Maukah kuberitahu mengapa Allah menamai Ibrahim sebagai kekasih-Nya ‘yang menyempurnakan janji’? Sesungguhnya ia selalu mengucapkan setiap pagi dan petang: ‘Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di pagi hari'” hingga akhir ayat.
Al-Baghawi meriwayatkan melalui jalur Abul ‘Aliyah dari Ubay bin Ka’ab, dari Nabi ﷺ mengenai firman-Nya: “Dan bahwasanya kepada Tuhanmulah kesudahan (segala sesuatu)” beliau bersabda: “Tidak ada pemikiran tentang Tuhan.”
Al-Baghawi berkata: Ini seperti hadits: “Berfikirlah tentang makhluk-makhluk Allah dan janganlah berfikir tentang Dzat Allah.”
Ar-Rahman (Yang Maha Pengasih)
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Abu Darda, dari Nabi ﷺ mengenai firman Allah: “Setiap waktu Dia dalam kesibukan”, beliau bersabda: “Di antara kesibukan-Nya adalah mengampuni dosa, melepaskan kesusahan, mengangkat suatu kaum dan merendahkan yang lainnya.”
Ibnu Jarir meriwayatkan serupa dari hadits Abdullah bin Munib, dan Al-Bazzar meriwayatkan serupa dari hadits Ibnu Umar.
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Dua surga dari perak, bejana-bejananya dan apa yang ada di dalamnya, dan dua surga dari emas, bejana-bejananya dan apa yang ada di dalamnya.”
Al-Baghawi meriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata: Rasulullah ﷺ membaca: “Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula)” dan bersabda, “Tahukah kalian apa yang difirmankan Tuhan kalian?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau bersabda, “Dia berfirman: Tidak ada balasan bagi orang yang Aku berikan nikmat tauhid kepadanya kecuali surga.”
Al-Waqi’ah (Hari Kiamat)
Abu Bakar An-Nijad meriwayatkan dari Sulaim bin Amir, ia berkata: Seorang Arab badui datang dan berkata: “Wahai Rasulullah, Allah menyebutkan di surga ada pohon yang menyakiti pemiliknya.” Beliau bertanya: “Pohon apa itu?” Ia menjawab: “Pohon bidara, karena pohon itu memiliki duri yang menyakitkan.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Bukankah Allah berfirman: ‘dalam pohon bidara yang tak berduri’? Allah telah menghilangkan durinya dan menjadikan di tempat setiap duri buah.” Dan hadits ini memiliki pendukung dari hadits Utbah bin Abd As-Sulami yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dawud dalam kitab Al-Ba’ts.
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya di surga ada sebuah pohon yang seorang penunggang kuda berjalan di bawah naungannya selama seratus tahun tidak akan mampu melintasinya. Bacalah jika kalian mau: ‘dan naungan yang terbentang luas.'”
At-Tirmidzi dan An-Nasa’i meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, dari Nabi ﷺ mengenai firman-Nya: “dan kasur-kasur yang tebal lagi empuk”, beliau bersabda: “Ketinggiannya seperti jarak antara langit dan bumi, dan jarak di antara keduanya adalah perjalanan lima ratus tahun.”
At-Tirmidzi meriwayatkan dari Anas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda tentang “Sesungguhnya Kami menciptakan mereka dengan penciptaan langsung” yaitu wanita-wanita tua di dunia yang rabun dan belek matanya.
Dalam kitab Asy-Syama’il, At-Tirmidzi meriwayatkan dari Al-Hasan, ia berkata: Seorang wanita tua datang dan berkata: “Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar Dia memasukkanku ke surga.” Beliau bersabda: “Wahai Ummu Fulan, sesungguhnya surga tidak akan dimasuki oleh wanita tua.” Maka wanita itu pergi sambil menangis. Beliau bersabda: “Beritahulah dia bahwa dia tidak akan memasukinya dalam keadaan tua, sesungguhnya Allah berfirman: ‘Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya.'”
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ja’far bin Muhammad dari ayahnya dari kakeknya, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “‘Urubaa’ artinya bahasa mereka adalah bahasa Arab.”
At-Thabrani meriwayatkan dari Ummu Salamah, ia berkata: Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang firman Allah: ‘bidadari-bidadari yang bermata jeli’.” Beliau menjawab: “Hur artinya putih, ‘Iin artinya bermata lebar, kelopak mata bidadari seperti sayap burung nasr (elang).”
Aku bertanya: “Ceritakan kepadaku tentang firman Allah: {seperti mutiara yang tersimpan}.” Dia menjawab: “Kemurnian mereka seperti kemurnian mutiara yang berada dalam cangkang yang belum disentuh tangan.”
Aku bertanya: “Ceritakan kepadaku tentang firman-Nya: {Di dalamnya ada bidadari-bidadari yang baik lagi cantik}.” Dia menjawab: “Baik akhlaknya dan cantik wajahnya.”
Aku bertanya: “Ceritakan kepadaku tentang firman-Nya: {seakan-akan mereka telur yang tersimpan}.” Dia menjawab: “Kelembutan kulit mereka seperti kelembutan kulit bagian dalam telur yang berada dekat dengan cangkangnya.”
Aku bertanya: “Ceritakan kepadaku tentang firman-Nya: {yang mencintai suami lagi sebaya}.” Dia menjawab: “Mereka adalah wanita-wanita yang Allah cabut nyawanya di dunia dalam keadaan tua renta dan beruban, lalu Allah menciptakan mereka kembali setelah masa tua, menjadikan mereka gadis-gadis perawan yang mencintai suami dan dicintai, sebaya dalam satu kelahiran.”
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firman Allah: {Segolongan besar dari orang-orang terdahulu, dan segolongan besar pula dari orang yang kemudian}, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Keduanya berasal dari umatku.”
Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Ali, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda tentang ayat {dan kamu menjadikan rezekimu}, maksudnya adalah syukurmu: {bahwa kamu mendustakan (Allah)}, mereka berkata: “Kami diberi hujan karena bintang ini dan itu.”
SURAT AL-MUMTAHANAH
Tirmidzi – dan menilainya hasan – dan Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ummu Salamah, dari Rasulullah ﷺ tentang firman-Nya: {dan tidak akan mendurhakai engkau dalam urusan yang baik}, beliau bersabda: “Yaitu meratapi mayit.”
SURAT AT-THALAQ
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa ia menceraikan istrinya ketika sedang haid, lalu Umar menyebutkan hal itu kepada Rasulullah ﷺ. Beliau marah karenanya, kemudian bersabda: “Hendaklah ia merujuknya, kemudian menahannya hingga suci, kemudian haid, lalu suci lagi. Jika ia ingin menceraikannya, maka ceraikanlah dalam keadaan suci sebelum menyentuhnya. Itulah masa iddah yang Allah perintahkan untuk menceraikan wanita.” Kemudian Rasulullah ﷺ membaca: {Apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya}.
SURAT NUN
Thabrani meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya yang pertama kali Allah ciptakan adalah pena dan ikan paus. Allah berfirman: ‘Tulislah!’ Pena bertanya: ‘Apa yang harus kutulis?’ Allah berfirman: ‘Segala sesuatu yang akan terjadi hingga hari kiamat.’ Kemudian beliau membaca {Nun, demi pena}. Nun adalah ikan paus, dan pena adalah pena.”
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Mu’awiyah bin Qurrah dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Nun, demi pena dan apa yang mereka tulis, adalah papan dari cahaya dan pena dari cahaya yang menulis apa yang akan terjadi hingga hari kiamat.”
Ibnu Katsir berkata: Hadits ini mursal dan gharib.
Ibnu Jarir juga meriwayatkan dari Zaid bin Aslam, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Langit menangisi seorang hamba yang Allah berikan kesehatan tubuh, kelapangan perut, dan diberi kecukupan dunia, namun ia berbuat zalim kepada manusia. Itulah orang yang keras lagi jahat (al-‘utull az-zanim).” Hadits ini mursal dan memiliki beberapa pendukung.
Abu Ya’la dan Ibnu Jarir meriwayatkan dengan sanad yang di dalamnya ada perawi yang tidak disebutkan namanya, dari Abu Musa dari Nabi ﷺ tentang ayat {pada hari betis disingkapkan}, beliau bersabda: “Yaitu cahaya yang agung, mereka bersujud kepadanya.”
SURAT SA’ALA
Ahmad meriwayatkan dari Abu Sa’id, ia berkata: Ditanyakan kepada Rasulullah ﷺ tentang ayat {pada hari yang kadarnya lima puluh ribu tahun}, “Alangkah panjangnya hari ini!” Maka beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya hari itu akan diringankan bagi orang mukmin sehingga menjadi lebih ringan baginya daripada shalat wajib yang ia kerjakan di dunia.”
SURAT AL-MUZZAMMIL
Thabrani meriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi ﷺ tentang ayat {maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an}, beliau bersabda: “Yaitu seratus ayat.” Ibnu Katsir berkata: Hadits ini sangat gharib.
SURAT AL-MUDDATSTSIR
Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Sa’id, dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: “Sha’ud adalah gunung dari api yang didaki selama tujuh puluh tahun, kemudian ia dilemparkan ke bawahnya seperti itu.”
Ahmad, Tirmidzi (yang menilainya hasan), dan Nasa’i meriwayatkan dari Anas yang berkata: Rasulullah ﷺ membaca: {Dia-lah yang berhak ditakuti dan berhak memberi ampunan}. Lalu beliau bersabda: “Tuhan kalian berfirman: Aku-lah yang berhak ditakuti sehingga tidak ada tuhan lain yang disembah bersamaku. Barangsiapa takut menjadikan tuhan lain bersamaku, maka ia berhak Aku ampuni.”
Al-Bazzar meriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Nabi ﷺ yang bersabda: “Demi Allah, tidak ada seorang pun yang keluar dari neraka hingga ia tinggal di dalamnya beberapa masa (ahqab). Satu masa (huqb) adalah delapan puluh lebih tahun, setiap tahun terdiri dari tiga ratus enam puluh hari dari yang kalian hitung.”
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Abu Yazid bin Abi Maryam dari ayahnya bahwa Rasulullah ﷺ bersabda tentang firman Allah: {Apabila matahari digulung}, beliau bersabda: “Digulung dalam Jahannam.” {Dan apabila bintang-bintang berjatuhan}, beliau bersabda: “Di dalam Jahannam.” Dan diriwayatkan dari Nu’man bin Basyir dari Nabi ﷺ: {Dan apabila jiwa-jiwa dipertemukan}, beliau bersabda: “Pasangan-pasangan, setiap orang bersama golongan yang sama dalam amal perbuatan mereka.”
Ibnu Jarir dan Thabrani meriwayatkan dengan sanad yang lemah dari jalur Musa bin Ali bin Rabah dari ayahnya dari kakeknya bahwa Nabi ﷺ bertanya kepadanya: “Apa yang telah dilahirkan untukmu?” Dia menjawab: “Apa yang mungkin dilahirkan untukku? Entah anak laki-laki atau perempuan!” Nabi bertanya: “Lalu siapa yang dia serupai?” Dia menjawab: “Siapa yang mungkin diserupai? Entah ayahnya atau ibunya!” Maka Nabi ﷺ bersabda: “Jangan berkata demikian. Sesungguhnya nutfah (sperma) ketika menetap dalam rahim, Allah Ta’ala menghadirkan semua keturunan antara dia dan Adam. Tidakkah engkau membaca: {Dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu}. Beliau bersabda: “Menempatkanmu.”
Ibnu Asakir meriwayatkan dalam tarikhnya dari Ibnu Umar, dari Nabi ﷺ yang bersabda: “Sesungguhnya mereka dinamakan Al-Abrar (orang-orang yang berbuat baik) karena mereka berbuat baik kepada ayah-ayah dan anak-anak.”
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwa Nabi ﷺ bersabda tentang {hari ketika manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam}, “hingga salah seorang dari mereka tenggelam dalam keringatnya sampai setengah telinganya.”
Ahmad, Tirmidzi, Hakim (yang menilainya sahih), dan Nasa’i meriwayatkan dari Abu Hurairah yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya seorang hamba apabila berbuat dosa, maka terdapat titik hitam dalam hatinya. Jika ia bertaubat darinya, hatinya akan dibersihkan. Jika ia menambah dosa, titik itu akan bertambah hingga menutupi hatinya. Itulah ‘ran’ (penutup) yang Allah sebutkan dalam Al-Qur’an: {Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka}.”
Ahmad, Bukhari, Muslim dan lainnya meriwayatkan dari Aisyah yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa dihisab (secara teliti) akan diazab.” Dalam lafaz dari Ibnu Jarir: “Tidak ada seorang pun yang dihisab kecuali diazab.” Aku (Aisyah) bertanya: “Bukankah Allah berfirman: {Maka dia akan dihisab dengan penghisaban yang mudah}?” Beliau menjawab: “Itu bukan penghisaban, tetapi itu adalah penampakan (amal).”
Ahmad meriwayatkan dari Aisyah, dia berkata: Aku bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah hisab yang mudah itu?” Beliau menjawab: “Seseorang melihat catatan amalnya lalu dimaafkan. Sesungguhnya barangsiapa dihisab secara teliti pada hari itu, ia akan binasa.”
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Abu Malik Al-Asy’ari yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Hari yang dijanjikan adalah hari kiamat, yang menyaksikan adalah hari Jumat, dan yang disaksikan adalah hari Arafah.” Hadits ini memiliki beberapa penguat.
Thabrani meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah menciptakan Lauh Mahfuzh dari mutiara putih, lembaran-lembarannya dari yaqut merah, penanya adalah cahaya, dan tulisannya adalah cahaya. Allah Ta’ala memiliki pada setiap hari tiga ratus enam puluh pandangan, menciptakan, memberi rezeki, mematikan, menghidupkan, memuliakan, menghinakan, dan melakukan apa yang Dia kehendaki.”
سَبَّحَ (Sabbaha)
Al-Bazzar meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah dari Nabi ﷺ: {Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri}, beliau bersabda: “Yaitu orang yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan meninggalkan sekutu-sekutu-Nya, dan bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah, {dan mengingat nama Tuhannya lalu dia shalat}, beliau bersabda: Itu adalah shalat lima waktu dan menjaganya serta memperhatikannya dengan sungguh-sungguh.”
Dan Al-Bazzar meriwayatkan dari Ibnu Abbas berkata: Ketika turun ayat: {Sesungguhnya ini benar-benar terdapat dalam kitab-kitab yang terdahulu}, Nabi ﷺ bersabda: “Ini – atau semua ini – terdapat dalam lembaran-lembaran Ibrahim dan Musa.”
الْفَجْرِ (Al-Fajr)
Ahmad dan An-Nasa’i meriwayatkan dari Jabir dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Sesungguhnya sepuluh hari itu adalah sepuluh hari (bulan) Dzulhijjah, dan yang ganjil adalah hari Arafah, dan yang genap adalah hari Nahr (Idul Adha).” Ibnu Katsir berkata: Para perawinya tidak mengapa tetapi dalam marfu’nya ada kejanggalan.
Dan Ibnu Jarir meriwayatkan dari Jabir secara marfu’: “Yang genap adalah dua hari dan yang ganjil adalah hari ketiga.”
Dan Ahmad dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Imran bin Hushain bahwa Rasulullah ﷺ ditanya tentang yang genap dan yang ganjil, maka beliau bersabda: “Shalat, sebagiannya genap dan sebagiannya ganjil.”
الْبَلَدِ (Al-Balad)
Ahmad meriwayatkan dari Al-Bara’, ia berkata: Seorang Badui datang kepada Nabi ﷺ lalu berkata: Ajarkan kepadaku amalan yang memasukkan aku ke surga. Beliau bersabda: “Memerdekakan jiwa dan membebaskan budak.” Ia bertanya: “Bukankah keduanya sama?” Beliau menjawab: “Tidak, memerdekakan jiwa adalah kamu sendiri yang memerdekakan sepenuhnya dan membebaskan budak adalah kamu membantu dalam pembebasannya.”
الشمس (Asy-Syams)
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan melalui jalur Juwaibir dari Adh-Dhahhak dari Ibnu Abbas: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda mengenai firman Allah: {Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwanya}, yakni beruntunglah jiwa yang disucikan oleh Allah Ta’ala.
أَلَمْ نَشْرَحْ (Alam Nasyrah)
Abu Ya’la dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya meriwayatkan dari Abu Sa’id, dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: “Jibril mendatangiku dan berkata: Sesungguhnya Tuhanmu berfirman: Tahukah engkau bagaimana Aku meninggikan sebutan namamu? Aku menjawab: Allah lebih mengetahui. Dia berkata: Apabila Aku disebut, engkau disebut bersamaku.”
الزَّلْزَلَةِ (Az-Zalzalah)
Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ membaca ayat ini: {Pada hari itu bumi menceritakan beritanya}, beliau bersabda: “Tahukah kalian, apa ‘berita-beritanya’?” Mereka menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau bersabda: “Yaitu bumi bersaksi atas setiap hamba laki-laki atau perempuan tentang apa yang telah dilakukannya di atas permukaannya, dengan mengatakan: Dia melakukan ini dan itu pada hari ini dan itu.”
الْعَادِيَاتِ (Al-‘Adiyat)
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dengan sanad yang lemah, dari Abu Umamah, berkata: Rasulullah ﷺ bersabda tentang {Sesungguhnya manusia terhadap Tuhannya sangat tidak bersyukur}, beliau bersabda: “Al-Kanud adalah orang yang makan sendirian, memukul budaknya, dan mencegah pemberiannya.”
أَلْهَاكُمُ (Alhakum)
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Zaid bin Aslam secara mursal, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu dari ketaatan sampai kamu mengunjungi kubur hingga kematian mendatangimu.”
Dan Ahmad meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, dan Umar makan kurma basah dan minum air, lalu Rasulullah ﷺ bersabda: “Ini termasuk kenikmatan yang akan kalian ditanyai tentangnya.”
Dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, dari Nabi ﷺ tentang {Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan}, beliau bersabda: “Yaitu keamanan dan kesehatan.”
Al-Humazah
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ tentang “Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka (مؤصدة)”, beliau bersabda: “Tertutup rapat.”
Al-Ma’un
Ibnu Jarir dan Abu Ya’la meriwayatkan dari Sa’ad bin Abi Waqqas, ia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang “Orang-orang yang lalai dari shalatnya”, beliau bersabda: “Mereka adalah orang-orang yang mengakhirkan shalat dari waktunya.”
Al-Kautsar
Ahmad dan Muslim meriwayatkan dari Anas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Al-Kautsar adalah sungai yang diberikan oleh Tuhanku kepadaku di surga.” Hadits ini memiliki banyak jalur periwayatan yang tidak terhitung.
An-Nasr
Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata: Ketika turun “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan”, Rasulullah ﷺ bersabda: “Telah dikabarkan kepadaku tentang kematianku.”
Ash-Shamad
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Buraidah, saya tidak mengetahuinya kecuali ia mengangkatnya (kepada Nabi), ia berkata: “Ash-Shamad adalah yang tidak memiliki rongga.”
Al-Falaq
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Al-Falaq adalah sumur di neraka Jahannam yang tertutup.” Ibnu Katsir berkata: Ini hadits gharib (asing) yang tidak sahih jika diangkat (kepada Nabi).
Ahmad dan At-Tirmidzi meriwayatkan, dan An-Nasa’i mensahihkannya, dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah ﷺ memegang tanganku, lalu menunjukkan bulan kepadaku ketika terbit, dan bersabda: “Berlindunglah kepada Allah dari kejahatan ini, yaitu yang gelap ketika telah terbenam.”
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ tentang “Dan dari kejahatan yang gelap ketika telah terbenam”, beliau bersabda: “Itu adalah bintang yang gelap.” Ibnu Katsir berkata: Tidak sahih pengangkatannya (kepada Nabi).
An-Nas
Abu Ya’la meriwayatkan dari Anas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya setan meletakkan belalainya di atas hati anak Adam. Jika ia mengingat Allah, setan mundur (khanasa) yaitu terdiam, dan jika ia lupa, setan akan menelan hatinya, itulah (makna) al-waswas al-khannas (bisikan yang mundur).”
Inilah hadits-hadits tafsir yang disebutkan secara marfu’ (sampai kepada Nabi) yang saya ketahui, baik yang sahih, hasan, dhaif, mursal, dan mu’dhal. Saya tidak mengandalkan hadits-hadits palsu dan batil. Ada tiga hadits panjang yang marfu’ dalam tafsir yang saya tinggalkan:
Pertama: Hadits tentang kisah Musa dengan Khidhir yang di dalamnya terdapat tafsir ayat-ayat surat Al-Kahfi, dan hadits ini terdapat dalam Sahih Bukhari dan lainnya.
Kedua: Hadits Al-Futun yang sangat panjang, sekitar setengah karras (buku), yang berisi penjelasan kisah Musa dan tafsir banyak ayat yang berkaitan dengannya. Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa’i dan lainnya, tetapi para hafizh seperti Al-Mizzi dan Ibnu Katsir mengingatkan bahwa hadits ini mauquf (berhenti pada) perkataan Ibnu Abbas, dan yang marfu’ (dinisbatkan kepada Nabi) hanya sedikit, yang jelas disandarkan kepada Nabi ﷺ. Ibnu Katsir berkata: “Sepertinya Ibnu Abbas menerimanya dari riwayat-riwayat Israiliyat.”
Ketiga: Hadits tentang Sangkakala yang lebih panjang dari hadits Al-Futun, yang berisi penjelasan tentang kondisi hari kiamat dan tafsir banyak ayat dari berbagai surat tentang hal itu. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, Al-Baihaqi dalam kitab Al-Ba’ts, dan Abu Ya’la. Periwayatannya berpusat pada Ismail bin Rafi’, seorang hakim Madinah, yang dikritik karena hadits ini. Dalam beberapa riwayatnya terdapat kemungkaran, dan dikatakan bahwa ia mengumpulkannya dari jalur-jalur atau tempat-tempat yang berbeda lalu menyatukannya menjadi satu rangkaian.
Ibnu Taimiyah dan lainnya sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya telah menegaskan bahwa Nabi ﷺ menjelaskan kepada para sahabatnya tafsir seluruh Al-Qur’an atau sebagian besarnya. Hal ini diperkuat oleh riwayat Ahmad dan Ibnu Majah dari Umar bahwa ia berkata: “Di antara yang terakhir turun adalah ayat tentang riba, dan Rasulullah ﷺ wafat sebelum menjelaskannya.” Makna tersirat dari perkataan ini menunjukkan bahwa beliau biasa menjelaskan kepada mereka setiap ayat yang turun, dan beliau tidak menjelaskan ayat ini hanya karena cepatnya kematian beliau setelah turunnya ayat tersebut, jika tidak demikian maka tidak ada alasan untuk mengkhususkan ayat ini.
Adapun hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bazzar dari Aisyah yang berkata: “Rasulullah ﷺ tidak menafsirkan sesuatu pun dari Al-Qur’an kecuali beberapa ayat setelah beliau mengetahuinya dari Jibril,” maka ini adalah hadits munkar (ditolak) sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Katsir. Ibnu Jarir dan lainnya menakwilkannya bahwa itu merujuk kepada ayat-ayat yang musykil (sulit dipahami) yang membingungkan beliau, lalu beliau meminta kepada Allah untuk mengetahuinya, maka Allah menurunkannya kepada beliau melalui Jibril.
Allah Ta’ala telah memberikan nikmat dengan menyempurnakan kitab yang indah ini, yang memiliki perumpamaan yang sulit dicapai, yang unggul dengan susunannya yang bagaikan untaian mutiara, yang mengumpulkan berbagai faedah dan keindahan yang belum pernah terkumpul dalam kitab sebelumnya di masa-masa lampau. Saya telah meletakkan di dalamnya kaidah-kaidah yang membantu untuk memahami kitab yang diturunkan (Al-Qur’an), dan saya telah menjelaskan di dalamnya tangga-tangga yang bisa dinaiki untuk memahami maksud-maksudnya dan agar bisa sampai kepadanya. Saya telah menetapkan di dalamnya observatorium-observatorium yang membuka dari perbendaharaannya setiap pintu yang terkunci. Di dalamnya terdapat intisari akal, luapan ilmu, dan kebenaran setiap perkataan yang diterima.
Saya telah memurnikan dalam kitab ini berbagai buku ilmu dengan berbagai jenisnya, dan saya telah mengambil inti dan mutiaranya. Saya telah melewati taman-taman tafsir dengan banyaknya jumlahnya, dan saya telah memetik buah dan bunganya. Saya telah menyelami lautan-lautan ilmu Al-Qur’an, lalu mengeluarkan permata dan mutiaranya. Saya telah menggali tambang-tambang harta karun, lalu memurnikan batangan-batangannya dan menyusun bagian-bagiannya.
Oleh karena itu, terkumpul di dalamnya hal-hal yang baru dan menakjubkan yang membuat leher terputus (karena sangat takjub), dan terkumpul pada setiap jenisnya hal-hal yang terpisah di berbagai karya tulis yang berbeda. Meskipun demikian, saya tidak menjualnya dengan syarat bebas dari setiap kekurangan, dan saya tidak mengklaim bahwa ia telah mengumpulkan keselamatan (dari kesalahan), bagaimana bisa, sedangkan manusia adalah tempat kekurangan tanpa keraguan.
Ini, dan sesungguhnya saya hidup di zaman yang Allah telah memenuhi hati penduduknya dengan kedengkian, dan mereka dikuasai oleh kehinaan hingga mengalir pada mereka seperti mengalirnya darah dalam tubuh.
Dan jika Allah hendak menyebarkan keutamaan Yang tersembunyi, Dia akan menggunakan lidah orang yang dengki Kalau bukan karena api yang menyala di sekitarnya Tidak akan diketahui keharuman kayu gaharu
Mereka adalah kaum yang diselimuti kebodohan dan keserakahan, dibutakan oleh kecintaan kepada kepemimpinan dan ditulikan olehnya. Mereka telah menyimpang dari ilmu syariat dan melupakannya, serta tenggelam dalam ilmu filsafat dan mempelajarinya. Seseorang dari mereka ingin maju, namun Allah tidak menghendaki kecuali menambah keterlambatannya. Dia mencari kemuliaan padahal tidak memiliki ilmu, maka dia tidak akan mendapatkan pelindung dan penolong:
Apakah sajak-sajak berada di bawah selain panji kami Sedangkan kami adalah pemimpin atas ucapan-ucapan mereka!
Meskipun demikian, kamu tidak melihat kecuali hidung-hidung yang sombong dan hati-hati yang congkak terhadap kebenaran, serta perkataan-perkataan yang keluar dari mereka adalah dusta dan palsu. Setiap kali kamu menunjukkan kebenaran kepada mereka, mereka tuli dan buta, seakan-akan Allah tidak menugaskan malaikat penjaga yang mencatat perkataan dan perbuatan mereka. Sehingga orang alim di antara mereka dilempari (direndahkan), dipermainkan oleh orang-orang bodoh dan anak-anak, dan orang yang sempurna di antara mereka dicela, termasuk ke dalam kelompok yang kurang.
Demi Allah, sungguh inilah zaman di mana sebaiknya diam dan tinggal seperti permadani di rumah, serta mengembalikan ilmu kepada amal, seandainya tidak ada hadits shahih yang berbunyi: “Barangsiapa yang mengetahui suatu ilmu lalu menyembunyikannya, niscaya Allah akan mengekangnya dengan kekang dari api neraka.” Dan alangkah bagusnya ucapan penyair:
Tekuni pengumpulan keutamaan dengan sungguh-sungguh Dan lanjutkan meski lelah pikiran dan jasad Niatkan itu untuk wajah Allah dan manfaat bagi orang Yang kau sampaikan dari mereka yang bersungguh-sungguh dan berusaha keras Tinggalkan perkataan orang-orang yang dengki dan kezaliman mereka Dengan sia-sia, karena setelah kematian kedengkian akan terputus
Aku memohon kepada Allah yang Maha Agung dan Maha Mulia kekuasaan-Nya, sebagaimana Dia telah memberi nikmat dengan menyelesaikan kitab ini, agar menyempurnakan nikmat dengan penerimaannya, dan menjadikan kita termasuk golongan orang-orang yang terdahulu dari pengikut Rasul-Nya, dan tidak mengecewakan harapan kita. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah yang tidak mengecewakan orang yang berharap kepada-Nya dan tidak menelantarkan orang yang memutus dari selain-Nya dan berharap kepada-Nya.
Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada nabi yang tidak ada nabi setelahnya, yaitu pemimpin kita Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya, dan melimpahkan keselamatan setiap kali orang-orang yang mengingat menyebut-Nya dan orang-orang yang lalai melupakan untuk menyebut-Nya.
Selesai kitab ini dengan pujian kepada Allah, pertolongan-Nya, dan kebaikan taufik-Nya. Serta rahmat-Nya atas makhluk-Nya yang paling mulia dan mahkota para rasul-Nya, Muhammad, keluarganya, para sahabatnya, dan keselamatan-Nya. Segala puji hanya bagi Allah semata.







