AL-ITQAN FI ‘ULUM AL-QUR’AN “Ketuntasan Dalam Ilmu-Ilmu Al-Qur’an” JILID 02

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AL-ITQAN FI ‘ULUM AL-QUR’AN

“Ketuntasan Dalam Ilmu-Ilmu Al-Qur’an”

ٱلْإِتْقَانُ فِي عُلُومِ ٱلْقُرْآنِ

JILID 02

Penulis:
Abdurrahman bin Abu Bakar, Jalaluddin As-Suyuthi (w. 911 H)

 Editor:
Muhammad Abu Al-Fadhl Ibrahim [w. 1401 H]

 Terjemah:
Muhamad Abid Hadlori, S.Ag.,Lc.

 

JENIS KETIGA PULUH ENAM: PENGETAHUAN TENTANG KATA-KATA LANGKA DALAM AL-QUR’AN

 

Banyak sekali ulama yang telah menulis kitab khusus tentang topik ini, di antaranya: Abu Ubaidah, Abu Umar Az-Zahid, dan Ibnu Duraid. Di antara kitab yang paling terkenal adalah kitab Al-Uzaizi, yang memakan waktu lima belas tahun dalam penyusunannya. Beliau menyusun dan memperbaikinya bersama gurunya, Abu Bakar bin Al-Anbari.

Di antara kitab yang terbaik dalam bidang ini adalah “Al-Mufradat” karya Ar-Raghib, dan Abu Hayyan juga memiliki karya ringkas dalam bidang ini yang terdiri dari dua buku kecil.

Ibnu Shalah berkata: “Ketika kamu melihat dalam kitab tafsir ungkapan ‘ahli makna berkata’, maka yang dimaksud adalah para penulis kitab mengenai makna-makna Al-Qur’an seperti Az-Zajjaj, Al-Farra’, Al-Akhfasy, dan Ibnu Al-Anbari.” Selesai.

Perhatian terhadap ilmu ini sangat penting. Al-Baihaqi telah meriwayatkan dari hadits Abu Hurairah secara marfu’ (terangkat sampai kepada Nabi): “Pelajarilah i’rab Al-Qur’an dan carilah kata-kata langkanya.”

Beliau juga meriwayatkan hadits serupa dari Umar, Ibnu Umar, dan Ibnu Mas’ud secara mauquf (berhenti pada sahabat).

Dan diriwayatkan dari hadits Ibnu Umar secara marfu’: “Barangsiapa yang membaca Al-Qur’an dan memahami i’rabnya, maka baginya dua puluh kebaikan untuk setiap huruf, dan barangsiapa yang membacanya tanpa memahami i’rabnya, maka baginya sepuluh kebaikan untuk setiap huruf.” Yang dimaksud dengan i’rab di sini adalah mengetahui makna kata-katanya, bukan i’rab dalam istilah nahwu (tata bahasa Arab) yang berlawanan dengan kesalahan tata bahasa, karena membaca tanpa memperhatikan i’rab dalam pengertian tersebut bukanlah bacaan yang benar dan tidak mendapat pahala.

Bagi yang mendalami bidang ini, hendaklah bersikap teliti, merujuk kepada kitab-kitab para ahli, dan tidak membuat pernyataan berdasarkan dugaan. Para sahabat—yang merupakan orang Arab asli, pemilik bahasa yang fasih, dan orang-orang yang Al-Qur’an diturunkan kepada mereka dan dalam bahasa mereka—saja berhenti ketika menemui kata-kata yang tidak mereka ketahui maknanya dan tidak mengatakan apa pun tentangnya.

Abu Ubaid meriwayatkan dalam kitab “Al-Fadhail” dari Ibrahim At-Taimi bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq ditanya tentang firman Allah: “wa fakihatan wa abba” (dan buah-buahan dan rerumputan), maka dia menjawab: “Langit mana yang akan menaungiku atau bumi mana yang akan memikulku jika aku mengatakan sesuatu tentang Kitab Allah yang tidak aku ketahui!”

Dan diriwayatkan dari Anas bahwa Umar bin Khattab membaca di atas mimbar “wa fakihatan wa abba”, lalu berkata: “Fakihah (buah-buahan) ini telah kita ketahui, tetapi apa itu ‘abb’?” Kemudian dia merenung dan berkata: “Sesungguhnya ini adalah beban (tanggung jawab yang berat), wahai Umar!”

Dan diriwayatkan melalui jalur Mujahid dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Aku tidak mengetahui apa arti ‘fathir as-samawat’ (Pencipta langit) hingga datang kepadaku dua orang Arab Badui yang sedang bersengketa tentang sebuah sumur. Salah satu dari mereka berkata: ‘Ana fathartuha’, artinya ‘Aku yang memulainya (membuatnya).”

Ibnu Jarir meriwayatkan dari Sa’id bin Jubair bahwa dia ditanya tentang firman Allah: “wa hananan min ladunna” (dan rasa sayang dari sisi Kami), maka dia menjawab: “Aku telah bertanya tentang hal itu kepada Ibnu Abbas, tetapi dia tidak menjawab apa pun.”

Dan diriwayatkan melalui jalur Ikrimah dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Demi Allah, aku tidak tahu apa arti ‘hananan’!”

Al-Firyabi meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Isra’il, telah menceritakan kepada kami Simak bin Harb dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Seluruh Al-Qur’an aku mengetahuinya kecuali empat kata: ‘ghislin’, ‘hananan’, ‘awwah’, dan ‘ar-raqim’.”

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Qatadah yang berkata: Ibnu Abbas berkata: “Aku tidak mengetahui maksud firman Allah: {Rabbana-ftah bainana wa baina qaumina bil haqq} (Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak), hingga aku mendengar ucapan putri Dzu Yazan: ‘Ta’al ufatihuka’ (Mari kuberikan keputusan untukmu) yang berarti: Mari kutuntut engkau.”

Dan diriwayatkan melalui jalur Mujahid dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Aku tidak tahu apa itu ‘al-fislin’! Tetapi aku menduga itu adalah (pohon) zaqqum.”

Bab Mengetahui bidang ini [merupakan] hal yang penting bagi mufasir sebagaimana akan dijelaskan dalam syarat-syarat mufasir. Dalam kitab Al-Burhan disebutkan: “Orang yang mengungkap hal tersebut perlu mengetahui ilmu bahasa: nama-nama, kata kerja, dan huruf. Adapun huruf, karena jumlahnya sedikit, para ahli nahwu telah membahas maknanya, maka hal itu diambil dari kitab-kitab mereka. Sedangkan nama-nama dan kata kerja diambil dari kitab-kitab ilmu bahasa, dan yang terbesar di antaranya adalah kitab Ibnu As-Sid.

Di antaranya adalah kitab At-Tahdzib karya Al-Azhari, Al-Muhkam karya Ibnu Sidah, Al-Jami’ karya Al-Qazzaz, Ash-Shihah karya Al-Jauhari, Al-Bari’ karya Al-Farabi, dan Majma’ Al-Bahrain karya Ash-Shaghani.

Di antara kitab-kitab yang disusun tentang kata kerja adalah kitab Ibnu Al-Quthiyyah, Ibnu Tharif, dan As-Saraqusthi.

Dan yang paling lengkap di antaranya adalah kitab Ibnu Al-Qatta’.

Aku berkata: Yang paling utama untuk dirujuk dalam hal ini adalah apa yang shahih dari Ibnu Abbas dan para sahabatnya yang mengambil darinya, karena telah datang dari mereka riwayat yang mencakup tafsir kata-kata asing dalam Al-Qur’an dengan sanad-sanad yang tsabit (kuat) dan shahih.

Dan di sini aku akan menyampaikan apa yang diriwayatkan tentang hal tersebut dari Ibnu Abbas melalui jalur Ibnu Abi Thalhah khususnya, karena jalur tersebut termasuk jalur yang paling shahih darinya dan dijadikan sandaran oleh Al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya, yang disusun berdasarkan urutan surah.

Surah Al-Baqarah

Ibnu Abi Hatim berkata: Ayahku menceritakan kepada kami – [sebuah transformasi dalam isnad] dan Ibnu Jarir berkata: Al-Mutsanna menceritakan kepada kami – keduanya berkata: Abu Shalih Abdullah bin Shalih menceritakan kepada kami, Mu’awiyah bin Shalih menceritakan kepadaku dari Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas tentang firman Allah Ta’ala:

{Lā yu’minūn} (Mereka tidak beriman): artinya mereka tidak membenarkan. {Ya’mahūn} (Mereka terombang-ambing): artinya mereka terus-menerus melakukannya. {Muṭahharah} (Yang suci): artinya dari kotoran dan gangguan. {Al-khāsyi’īn} (Orang-orang yang khusyuk): artinya orang-orang yang membenarkan apa yang diturunkan Allah. {Wa fī dzālikum balā’} (Dan pada yang demikian itu ada cobaan): artinya nikmat. {Wa fūmihā} (Dan bawang putihnya): artinya gandum. {Illā amāniyy} (Kecuali angan-angan): artinya cerita-cerita. {Qulūbunā ghulf} (Hati kami tertutup): artinya dalam tutupan.

{مَا نَنْسَخْ}: Kami ganti.

{أَوْ نُنْسِهَا}: Kami tinggalkan dan tidak menggantinya.

{مَثَابَةً}: Tempat yang mereka kembali kepadanya lalu pergi lagi.

{حَنِيفاً}: Yang berhaji.

{شَطْرَهُ}: Ke arahnya.

{فَلا جُنَاحَ}: Tidak ada dosa.

{خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ}: Perbuatannya.

{أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ}: Disembelih untuk berhala.

{وَابْنَ السَّبِيلِ}: Tamu yang singgah kepada kaum muslimin.

{إِنْ تَرَكَ خَيْراً}: Harta.

{جَنَفاً}: Dosa.

{حُدُودُ اللَّهِ}: Ketaatan kepada Allah.

{لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ}: Syirik.

{فَمَنْ فَرَضَ}: Berihram.

{قُلِ الْعَفْوَ}: Apa yang tidak jelas dalam keadaan kalian.

{لَأَعْنَتَكُمْ}: Memberatkan kalian dan menyulitkan kalian.

{مَا لَمْ تَمَسُّوهُنَّ أَوْ تَفْرِضُوا}: Al-Mass: Hubungan suami istri, dan Al-Faridhah: Mahar.

{فِيهِ سَكِينَةٌ}: Rahmat.

{سِنَةٌ}: Kantuk.

{وَلا يَؤُودُهُ}: Memberatkan-Nya.

{كَمَثَلِ صَفْوَانٍ}: Batu keras yang tidak ada sesuatu pun di atasnya.

 

Ali Imran:

{مُتَوَفِّيكَ}: Mematikanmu.

{رِبِّيُّونَ}: Kelompok-kelompok.

 

An-Nisa:

{حُوباً كَبِيراً}: Dosa yang besar.

{نِحْلَةً}: Mahar.

{وَابْتَلُوا الْيَتَامَى}: Ujilah.

{آنَسْتُمْ}: Kalian ketahui.

{رُشْداً}: Kebaikan.

{كَلالَةً}: Orang yang tidak meninggalkan orang tua dan tidak pula anak.

{وَلا تَعْضُلُوهُنَّ}: Jangan paksa mereka.

{وَالْمُحْصَنَاتُ}: Setiap wanita yang memiliki suami.

{طَوْلاً}: Kelapangan.

{مُحْصَنَاتٍ غَيْرَ مُسَافِحَاتٍ}: Wanita-wanita yang menjaga kehormatan, bukan pezina baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan.

{وَلا مُتَّخِذَاتِ أَخْدَانٍ}: Teman dekat (untuk berzina).

{فَإِذَا أُحْصِنَّ}: Menikah.

{الْعَنَتَ}: Zina.

{مَوَالِيَ}: Kerabat.

{قَوَّامُونَ}: Pemimpin.

{قَانِتَاتٌ}: Taat.

{Wal-jaari dzil-qurbaa} adalah tetangga yang antara kalian dengannya ada hubungan kekerabatan.

{Wal-jaaril-junubi} adalah tetangga yang antara kalian dengannya tidak ada hubungan kekerabatan.

{Was-shaahibi bil-janbi} adalah teman seperjalanan.

{Fatiilaa} adalah sesuatu yang ada di celah, yaitu yang ada di dalam perut biji kurma.

{Al-Jibti} adalah syirik (menyekutukan Allah).

{Naqiiraa} adalah titik yang ada di bagian belakang biji kurma.

{Wa ulil-amri} adalah ahli fikih dan agama.

{Tsubaatin} adalah kelompok-kelompok kecil yang terpisah-pisah.

{Muqiitaa} artinya penjaga/pengawas.

{Arkasahum} artinya menjatuhkan mereka.

{Hasirat shuduuruhum} artinya sempit/sesak dada mereka.

{Ulid-dharari} artinya yang memiliki uzur.

{Muraaghaman} artinya perpindahan dari satu tempat ke tempat lain.

{Wasa’atan} artinya rezeki.

{Mauquutaa} artinya diwajibkan.

{Ta’lamuuna} artinya kalian merasakan sakit.

{Khalqallaah} artinya agama Allah.

{Nusyuuzan} artinya kebencian.

{Kal-mu’allaqati} artinya wanita yang tidak janda dan tidak pula bersuami (tergantung).

{Wa in talwuu} artinya kalian memutar lidah kalian dalam kesaksian atau berpaling darinya.

{Wa qaulihim ‘alaa Maryama buhtaanan} artinya mereka menuduh Maryam berzina.

 

Surat Al-Maidah:

{Aufuu bil-‘uquud} artinya apa yang dihalalkan, apa yang diharamkan, apa yang diwajibkan, dan apa yang ditentukan batasannya dalam Al-Qur’an semuanya.

{Laa yajrimannakum} artinya janganlah mendorong kalian.

{Syana’aanu} artinya permusuhan.

{Alal-birri wat-taqwaa} – Al-Birr adalah apa yang diperintahkan kepadamu, dan At-Taqwa adalah apa yang dilarang bagimu.

{Wal-munkhaniqatu} adalah hewan yang mati karena tercekik.

{Wal-mauquudzatu} adalah hewan yang dipukul dengan kayu hingga mati.

{Wal-mutaraddiyatu} adalah hewan yang jatuh dari gunung (hingga mati).

{وَالنَّطِيحَةُ}: Domba yang menanduk domba lain.

{وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ}: Apa yang telah diambil [oleh binatang buas].

{إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ}: Kecuali yang kamu sembelih dan masih ada nyawa.

{بِالأَزْلامِ}: Anak panah.

{غَيْرَ مُتَجَانِفٍ}: Tidak condong kepada dosa.

{مِنَ الْجَوَارِحِ}: Anjing, macan, elang, dan sejenisnya.

{مُكَلِّبِينَ}: Yang terlatih.

{وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ}: Sembelihan mereka (Ahli Kitab).

{فَافْرُقْ}: Maka putuskanlah.

{وَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ فِتْنَتَهُ}: Kesesatannya.

{وَمُهَيْمِناً عَلَيْهِ}: Sebagai penjaga; Al-Qur’an adalah penjaga atas semua kitab sebelumnya.

{شِرْعَةً وَمِنْهَاجاً}: Jalan dan sunah.

{أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ}: Penyayang.

{مَغْلُولَةٌ}: Mereka maksudkan kikir, menahan apa yang dimiliki-Nya. Maha Tinggi Allah dari hal tersebut.

{بَحِيرَةٍ}: Yaitu unta betina yang telah melahirkan lima kali, mereka melihat kelahiran yang kelima, jika jantan mereka menyembelihnya dan dimakan oleh kaum laki-laki saja tanpa wanita, dan jika betina mereka memotong telinganya. Adapun Saibah, adalah hewan ternak yang mereka lepaskan untuk tuhan-tuhan mereka, tidak dinaiki punggungnya, tidak diperah susunya, tidak dicukur bulunya, dan tidak dibebani apa pun. Adapun Wasilah adalah domba yang telah melahirkan tujuh kali, mereka melihat kelahiran ketujuh; jika jantan atau betina yang sudah mati, laki-laki dan perempuan berbagi memakannya, dan jika betina dan jantan dalam satu kelahiran, mereka membiarkannya hidup dan berkata: “Saudaranya telah menyambungnya dan mengharamkannya bagi kami.” Adapun Ham adalah unta pejantan yang ketika anaknya melahirkan, mereka berkata: “Ini telah melindungi punggungnya”, maka mereka tidak membebaninya dengan apa pun, tidak mencukur bulunya, tidak melarangnya dari tempat merumput, dan tidak melarangnya minum dari kolam meski kolam itu milik orang lain.

Al-An’am:

{مِدْرَاراً}: Berturut-turut (hujan yang terus-menerus).

{وَيَنْأَوْنَ}: Menjauhkan diri.

{فَلَمَّا نَسُوا}: Meninggalkan.

{مُبْلِسُونَ}: Berputus asa.

{يَصْدِفُونَ}: Berpaling.

{يَدْعُونَ}: Menyembah.

{جَرَحْتُمْ} : kalian mendapat dosa.

{يُفَرِّطُونَ} : mereka menyia-nyiakan.

{شِيَعاً} : kelompok-kelompok yang berbeda pendapat.

{لِكُلِّ نَبَأٍ مُسْتَقَرٌّ} : setiap berita ada kebenarannya.

{أَنْ تُبْسَلَ} : dipermalukan.

{بَاسِطُو أَيْدِيهِمْ} : merentangkan tangan mereka untuk memukul.

{فَالِقُ الْإِصْبَاحِ} : cahaya matahari di siang hari dan cahaya bulan di malam hari.

{حُسْبَاناً} : perhitungan hari, bulan, dan tahun.

{قِنْوَانٌ دَانِيَةٌ} : pohon kurma pendek yang akarnya menempel di tanah.

{وَخَرَقُوا لَهُ} : mereka mengada-ada.

{قُبُلاً} : dengan mata kepala sendiri.

{مَيْتاً فَأَحْيَيْنَاهُ} : orang yang sesat kemudian Kami beri petunjuk.

{عَلَى مَكَانَتِكُمْ} : pada tempat kalian.

{وَحَرْثٌ حِجْرٌ} : tanaman yang haram.

{حَمُولَةً} : unta, kuda, bagal, keledai, dan semua yang bisa dinaiki. {وَفَرْشاً} : domba.

{مَسْفُوحاً} : tertumpah.

{مَا حَمَلَتْ ظُهُورُهُمَا} : lemak yang menempel pada punggungnya.

{الْحَوَايَا} : usus.

{مِنْ إِمْلاقٍ} : kemiskinan.

{عَنْ دِرَاسَتِهِمْ} : bacaan mereka.

{وَصَدَفَ عَنْهَا} : berpaling darinya.

 

Al-A’raf:

{مَذْءُوماً} : tercela.

{وَرِيشاً} : harta.

{حَثِيثاً} : cepat.

{رِجْسٌ} : kemurkaan.

{بِكُلِّ صِرَاطٍ} : jalan. {رَبَّنَا افْتَحْ} : putuskanlah.

{آسَى} : bersedih.

{حَتَّى عَفَوْا} : mereka menjadi banyak.

{وَيَذَرَكَ وَآلِهَتَكَ} : meninggalkan ibadahmu.

{الطُّوفَانَ} : hujan.

{مُتَبَّرٌ} : kerugian.

{أَسِفاً} : asaf artinya sedih.

{إِنْ هِيَ إِلَّا فِتْنَتُكَ} : itu tidak lain hanyalah azabmu.

{وَعَزَّرُوهُ} : melindunginya dan memuliakannya.

{ذَرَأْنَا ل} : Kami ciptakan.

{فَانْبَجَسَتْ} : memancar.

{وَإِذْ نَتَقْنَا الْجَبَلَ} : Kami angkat gunung itu.

{كَأَنَّكَ حَفِيٌّ عَنْهَا} : seolah-olah engkau sangat mengetahuinya.

{مَسَّهُمْ طَائِفٌ} : thaif artinya bisikan.

{لَوْلا اجْتَبَيْتَهَا} : Mengapa engkau tidak membuat sendiri? Mengapa engkau tidak mengambilnya sehingga engkau menciptakannya?

Al-Anfal

{كُلَّ بَنَانٍ} : Banan: ujung-ujung jari.

{جَاءَكُمُ الْفَتْحُ} : Fath artinya bantuan.

{فُرْقَاناً} : Jalan keluar.

{لِيُثْبِتُوكَ} : Untuk mengikatmu.

{يَوْمَ الْفُرْقَانِ} : Hari Badar di mana Allah memisahkan antara yang hak dan yang batil.

{فَشَرِّدْ بِهِمْ مَنْ خَلْفَهُمْ} : Jadikanlah mereka pelajaran bagi orang-orang yang datang setelah mereka.

{مِنْ وَلَايَتِهِمْ} : Warisan mereka.

 

**Surat At-Taubah**

{يُضَاهِئُونَ} : Menyerupai.

{كَافَّةً} : Semua.

{لِيُوَاطِئُوا} : Menyesuaikan.

{وَلا تَفْتِنِّي} : Jangan engkau keluarkan aku.

{إِحْدَى الْحُسْنَيَيْنِ} : Kemenangan atau mati syahid.

{أَوْ مَغَارَاتٍ} : Gua-gua di gunung.

{مُدْخَلاً} : Terowongan.

{هُوَ أُذُنٌ} : Dia mendengar dari setiap orang.

{وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ} : Bersikaplah keras terhadap mereka.

{وَصَلَوَاتِ الرَّسُولِ} : Doa Rasul adalah permohonan ampunannya.

{سَكَنٌ لَهُمْ} : Rahmat.

{رِيبَةً فِي قُلُوبِهِمْ} : Keraguan.

{إِلّا أَنْ تَقَطَّعَ قُلُوبُهُمْ} : Maksudnya kematian.

{لَأَوَّاهٌ} : Al-Awwah adalah orang mukmin yang bertaubat.

{مِنْهُمْ طَائِفَةٌ} : Kelompok.

 

**Yunus**

{أَنَّ لَهُمْ قَدَمَ صِدْقٍ} : Telah ditetapkan bagi mereka kebahagiaan pada catatan pertama.

{وَلا أَدْرَاكُمْ بِهِ} : Memberitahu kalian.

{تَرْهَقُهُمْ} : Menutupi mereka.

{مِنْ عَاصِمٍ} : Pelindung.

{إِذْ تُفِيضُونَ} : Ketika kalian melakukan.

{وَمَا يَعْزُبُ} : Tersembunyi.

 

**Hud**

{يَثْنُونَ} : Menyembunyikan.

{حِينَ يَسْتَغْشُونَ ثِيَابَهُمْ} : Ketika mereka menutupi kepala mereka.

{لا جَرَمَ} : Tentu.

{وَأَخْبَتُوا} : Mereka takut.

{وَفَارَ التَّنُّورُ} : Memancar.

{أَقْلِعِي} : Berhentilah.

{كَأَنْ لَمْ يَغْنَوْا} : Seakan-akan mereka tidak pernah hidup.

{حَنِيذٍ} : Matang.

{سِيءَ بِهِمْ} : Berprasangka buruk terhadap kaumnya.

{وَضَاقَ بِهِمْ ذَرْعاً} : Dengan para tamunya.

{عَصِيبٌ} : sulit/berat.

{يُهْرَعُونَ إِلَيْهِ} mereka bergegas kepadanya.

{بِقِطْعٍ} : kegelapan.

{مُسَوَّمَةً} : ditandai.

{عَلَى مَكَانَتِكُمْ} : posisi/tempat kalian.

{إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ} : menyakitkan.

{زَفِيرٌ} : suara keras.

{وَشَهِيقٌ} : suara lemah.

{غَيْرَ مَجْذُوذٍ} : tidak terputus.

{وَلا تَرْكَنُوا} : jangan kalian pergi.

 

Surat Yusuf:

{شَغَفَهَا} : mengalahkannya.

{مُتَّكَأً} : tempat duduk/majelis.

{أَكْبَرْنَهُ} : mereka membesarkannya/mengagungkannya.

{فَاسْتَعْصَمَ} : menolak/mencegah diri.

{بَعْدَ أُمَّةٍ} : setelah beberapa waktu.

{مِمَّا تُحْصِنُونَ} : yang kalian simpan.

{يَعْصِرُونَ} : memeras (anggur dan minyak).

{حَصْحَصَ} : menjadi jelas.

{زَعِيمٌ} : penjamin.

{لَفِي ضَلالِكَ الْقَدِيمِ} : dalam kekeliruanmu.

 

Surat Ar-Ra’d:

{صِنْوَانٌ} : berkumpul.

{وَلِكُلِّ قَوْمٍ هَادٍ} : bagi setiap kaum ada pemberi petunjuk.

{مُعَقِّبَاتٌ} : malaikat-malaikat yang menjaganya dengan perintah Allah.

{بِقَدَرِهَا} : sesuai kemampuannya.

{وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ} : bagi mereka tempat kembali yang buruk.

{طُوبَى لَهُمْ} kebahagiaan dan kesenangan mata.

{أَفَلَمْ يَيْأَسِ} : apakah tidak mengetahui.

 

Surat Ibrahim:

{مُهْطِعِينَ} : melihat/memandang.

{فِي الأَصْفَادِ} : dalam belenggu.

{مِنْ قَطِرَانٍ} : tembaga yang meleleh.

 

Surat Al-Hijr:

{رُبَمَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا} : berharap/mengharapkan.

{مُسْلِمِينَ} : orang-orang yang bertauhid.

{فِي شِيَعِ الأَوَّلِينَ} : umat-umat.

{مِنْ كُلِّ شَيْءٍ مَوْزُونٍ} : yang diketahui.

{مِنْ حَمَأٍ مَسْنُونٍ} : tanah liat yang basah.

{أَغْوَيْتَنِي} : kau sesatkan aku.

{فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ} : laksanakanlah.

 

*An-Nahl**

{بِالرُّوحِ} : Dengan wahyu.

{فِيهَا دِفْءٌ} : Pakaian.

{وَمِنْهَا جَائِرٌ} : Hawa nafsu yang bermacam-macam.

{تُسِيمُونَ} : Menggembalakan.

{مَوَاخِرَ} : Kapal-kapal.

{تُشَاقُّونَ فِيهِمْ} : Menentang.

{يَتَفَيَّأُ} : Bergerak/condong.

{وَحَفَدَةً} : Para menantu.

{عَنِ الْفَحْشَاءِ} : Zina.

{يَعِظُكُمْ} : Menasihati kalian.

{هِيَ أَرْبَى} : Lebih banyak.

 

**Al-Isra**

{وَقَضَيْنَا} : Kami beritahukan.

{فَجَاسُوا} : Mereka menjelajah.

{حَصِيراً} : Penjara.

{فَصَّلْنَاهُ} : Kami jelaskan.

{أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا} : Kami beri kekuasaan kepada orang-orang jahat di antara mereka.

{فَدَمَّرْنَاهَا} : Kami hancurkan.

{وَقَضَى رَبُّكَ} : Memerintahkan.

{وَلا تَقْفُ} : Jangan katakan.

{رُفَاتًا} : Debu.

{فَسَيُنْغِضُونَ} : Mereka menggelengkan (kepala).

{بِحَمْدِهِ} : Dengan perintah-Nya.

{لَأَحْتَنِكَنَّ} : Sungguh akan aku kuasai.

{يُزْجِي} : Menjalankan.

{قَاصِفاً} : Badai.

{تَبِيعاً} : Pembantu/penolong.

{زَهُوقاً} : Lenyap.

{يَؤُوساً} : Putus asa.

{شَاكِلَتِهِ} : Jalannya.

{كِسَفاً} : Potongan-potongan.

{مَثْبُوراً} : Terkutuk.

{فَرَقْنَاهُ} : Kami pisahkan/rinci.

 

**Al-Kahfi**

{عِوَجاً} : Menyimpang.

{قِيَماً} : Lurus/adil.

{وَالرَّقِيمِ} : Kitab/tulisan.

{تَزَاوَرُ} : Condong.

{تَقْرِضُهُمْ} : Meninggalkan mereka.

{بِالْوَصِيدِ} : Di halaman/ambang pintu.

{وَلا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ} : Jangan berpaling dari mereka kepada selain mereka.

{كَالْمُهْلِ} : Seperti minyak kotor.

{وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ} : Dzikir kepada Allah.

{مَوْبِقاً} : Tempat kebinasaan.

{مَوْئِلاً} : tempat perlindungan/perlindungan.

{حُقُباً} : masa yang lama.

{مِنْ كُلِّ شَيْءٍ سَبَباً} : ilmu.

{مِنْ كُلِّ شَيْءٍ سَبَباً} : panas.

{زُبَرَ الْحَدِيدِ} : potongan-potongan besi.

{بَيْنَ الصَّدَفَيْنِ} : dua gunung.

 

 

 

Surat Maryam:

{سَوِيّاً} tanpa bisu.

{وَحَنَاناً مِنْ لَدُنَّا} : kasih sayang dari sisi Kami.

{سَرِيّاً} : yaitu Isa.

{جَبَّاراً شَقِيّاً} : durhaka.

{وَاهْجُرْنِي} : jauhilah aku.

{بِي حَفِيّاً} : lembut.

{لِسَانَ صِدْقٍ عَلِيّاً} : pujian yang baik.

{غَيّاً} : kerugian.

{لَغْواً} : yang batil.

{أَثَاثاً} : harta.

{ضِدّاً} : penolong-penolong.

{تَؤُزُّهُمْ أَزّاً} : menyesatkan mereka dengan penyesatan.

{نَعُدُّ لَهُمْ عَدّاً} napas-napas mereka yang mereka hirup di dunia.

{وِرْداً} : dalam keadaan haus.

{عَهْداً} : kesaksian bahwa tidak ada tuhan selain Allah.

{إِدّاً} : besar.

{هَدّاً} : runtuh.

{رِكْزاً} : suara.

 

Surat Taha:

{بِالْوَادِ الْمُقَدَّسِ} : yang diberkahi dan namanya Thuwa.

{أَكَادُ أُخْفِيهَا} : Aku tidak menampakkannya kepada siapapun selain diriku.

{سِيرَتَهَا} : keadaannya.

{وَفَتَنَّاكَ فُتُوناً} : Kami telah mengujimu dengan ujian.

{وَلا تَنِيَا} : jangan lambat.

{أَعْطَى كُلَّ شَيْءٍ خَلْقَهُ} : Dia menciptakan ruh untuk segala sesuatu kemudian memberinya petunjuk untuk perkawinan, makanan, minuman, dan tempat tinggalnya.

{لا يَضِلُّ} : tidak keliru.

{تَارَةً} : sekali/satu kali.

{فَيُسْحِتَكُمْ} : membinasakan kalian.

{وَالسَّلْوَى} : burung yang mirip dengan burung puyuh.

{وَلا تَطْغَوْا} : jangan berbuat zalim.

{فَقَدْ هَوَى} : celaka.

{بِمَلْكِنَا} : dengan perintah kami.

{ظَلْتَ عَلَيْهِ} : engkau tetap.

{لَنَنْسِفَنَّهُ فِي الْيَمِّ} : akan kami sebarkan di laut.

{سَاءَ} : seburuk-buruknya.

{يَتَخَافَتُونَ} : berbisik-bisik.

 

**Al-Kahfi (lanjutan)**

{قاعا} : Tanah yang rata.

{صَفْصَفاً} : Tidak ada tumbuhan di dalamnya.

{عِوَجاً} : Lembah.

{أَمْتاً} : Bukit.

{وَخَشَعَتِ الأَصْوَاتُ} : Suara-suara menjadi tenang.

{هَمْساً} : Suara yang samar.

{وَعَنَتِ الْوُجُوهُ} : Wajah-wajah tertunduk.

{فَلا يَخَافُ ظُلْماً} : Tidak takut dizalimi dengan ditambah keburukannya.

 

**Al-Anbiya**

{فَلَكٍ} : Peredaran.

{يَسْبَحُونَ} : Mereka beredar.

{نَنْقُصُهَا مِنْ أَطْرَافِهَا} : Mengurangi penduduknya dan keberkahannya.

{جُذَاذاً} : Hancur berkeping-keping.

{فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ} : Bahwa azab tidak akan menimpanya.

{مِنْ كُلِّ حَدَبٍ} : Tempat yang tinggi.

{يَنْسِلُونَ} : Mereka berdatangan dengan cepat.

{حَصَبُ جَهَنَّمَ} : Kayu bakar neraka.

{كَطَيِّ السِّجِلِّ لِلْكُتُبِ} : Seperti melipat lembaran untuk buku.

 

**Al-Hajj**

{بَهِيجٍ} : Indah.

{ثَانِيَ عِطْفِهِ} : Bersikap sombong.

{وَهُدُوا} : Mereka diberi petunjuk.

{تَفَثَهُمْ} : Melepaskan ihram mereka seperti mencukur rambut, memakai pakaian, memotong kuku dan sebagainya.

{مَنْسَكاً} : Perayaan/hari raya.

{الْقَانِعَ} : Orang yang menahan diri (tidak meminta-minta).

{المُعْتَرَّ} : Peminta-minta.

{إِذَا تَمَنَّى} : Ketika berbicara.

{فِي أُمْنِيَّتِهِ} : dalam perkataannya.

{يَسْطُونَ} : menyerang/mengambil dengan paksa.

 

Surat Al-Mu’minun:

{خَاشِعُونَ} : takut dan tenang.

{تَنْبُتُ بِالدُّهْنِ} : menghasilkan minyak.

{هَيْهَاتَ هَيْهَاتَ} : jauh, jauh sekali.

{تَتْرَى} : berturut-turut.

{وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ} : hati mereka takut.

{يَجْأَرُونَ} : meminta pertolongan.

{تَنْكِصُونَ} : berpaling.

{سَامِراً تَهْجُرُونَ} : kalian berbincang di sekitar Ka’bah dan mengucapkan perkataan buruk.

{عَنِ الصِّرَاطِ لَنَاكِبُونَ} : berpaling dari kebenaran.

{تُسْحَرُونَ} : kalian didustakan.

{كَالِحُونَ} : bermuka masam.

 

Surat An-Nur:

{يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ} : wanita-wanita merdeka.

{مَا زَكَى مِنْكُمْ} : tidak ada yang mendapat petunjuk.

{وَلا يَأْتَلِ} : jangan bersumpah.

{دِينِهِمْ} : perhitungan mereka.

{تَسْتَأْنِسُوا} : meminta izin.

{وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ} : jangan menampakkan gelang kaki, gelang tangan, leher, dan rambutnya kecuali kepada suaminya.

{غَيْرِ أُولِي الْأِرْبَةِ} : orang yang tidak memiliki keinginan terhadap wanita.

{إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْراً} : jika kalian mengetahui mereka memiliki kemampuan.

{وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ} bebaskan sebagian dari perjanjian pembebasan mereka.

{فَتَيَاتِكُمُ} : budak-budak perempuan kalian.

{الْبِغَاءِ} : zina.

{نُورُ السَّمَاوَاتِ} : pemberi petunjuk bagi penduduk langit.

{مَثَلُ نُورِهِ} : petunjuk-Nya dalam hati orang beriman.

{كَمِشْكَاةٍ} : tempat sumbu lampu.

{فِي بُيُوتٍ} : masjid-masjid.

{أَنْ تُرْفَعَ} : dimuliakan.

{وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ} : dibacakan kitab-Nya di dalamnya.

{يُسَبِّحُ} : shalat.

{بِالْغُدُوِّ} : shalat subuh.

{وَالْآصَالِ} : shalat ashar.

{بِقِيعَةٍ} : tanah yang rata/datar.

{تَحِيَّةً} : salam.

 

**Surat Al-Furqan**

{ثُبُوراً} : celaka/kehancuran.

{بُوراً} : binasa.

{هَبَاءً مَنْثُوراً} : air yang tumpah/terbuang.

{سَاكِناً} : terus-menerus.

{قَبْضاً يَسِيراً} : dengan cepat.

{جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً} : barangsiapa yang terlewatkan melakukan sesuatu di malam hari, dapat melakukannya di siang hari.

{وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ} : orang-orang beriman.

{هَوْناً} : dengan ketaatan, kesucian, dan kerendahan hati.

{لَوْلا دُعَاؤُكُمْ} : keimanan kalian.

 

**Surat Asy-Syu’ara**

{كَالطَّوْدِ} : seperti gunung.

{فَكُبْكِبُوا} : dikumpulkan.

{رِيعٍ} : tempat tinggi.

{لَعَلَّكُمْ} : seolah-olah kalian.

{خُلُقُ الأَوَّلِينَ} : agama/kebiasaan orang-orang terdahulu.

{هَضِيمٌ} : berumput.

{فَارِهِينَ} : mahir/terampil.

{الأَيْكَةِ} : hutan lebat.

{وَالْجِبِلَّةَ} : makhluk.

{فِي كُلِّ وَادٍ يَهِيمُونَ} : mereka tenggelam dalam setiap ucapan sia-sia.

 

**Surat An-Naml**

{بُورِكَ} : disucikan.

{أَوْزِعْنِي} : jadikanlah aku.

{يُخْرِجُ الْخَبْءَ} : mengetahui segala yang tersembunyi di langit dan bumi.

{طَائِرُكُمْ} : musibah-musibah kalian.

{ادَّارَكَ عِلْمُهُمْ} : ilmu mereka hilang/tidak ada.

{رَدِفَ} : dekat.

{يُوزَعُونَ} : dihalau/didorong.

{دَاخِرِينَ} : tunduk/hina.

{جَامِدَةً} : diam/tetap.

{أَتْقَنَ} : menyempurnakan.

 

Al-Qashash

{جَذْوَةٍ} : Bara api.

{سَرْمَداً} : Selamanya.

{لَتَنُوءُ} : Memberatkan.

 

## Al-Ankabut

{وَتَخْلُقُونَ} : Kalian membuat.

{إِفْكاً} : Kebohongan.

 

## Ar-Rum

{أَدْنَى الأَرْضِ} : Ujung Syam (Suriah).

{وَهُوَ أَهْوَنُ عَلَيْهِ} : Lebih mudah.

{يَصَّدَّعُونَ} : Mereka berpisah.

 

## Luqman

{وَلا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ} : Janganlah kamu sombong sehingga merendahkan hamba-hamba Allah dan memalingkan wajahmu dari mereka ketika mereka berbicara kepadamu.

{الْغُرُورِ} : Setan.

 

## As-Sajdah

{إِنَّا نَسِينَاكُمْ} : Kami tinggalkan kalian.

{مِنَ الْعَذَابِ الأَدْنَى} : Musibah-musibah dunia, penyakit-penyakitnya dan ujian-ujiannya.

 

## Al-Ahzab

{سَلَقُوكُمْ} : Mereka menyambut kalian.

{تُرْجِي} : Mengakhirkan/menunda.

{لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ} : Kami akan memberimu kekuasaan atas mereka.

{الأَمَانَةَ} : Kewajiban-kewajiban.

{جَهُولاً} : Bodoh terhadap perintah Allah.

 

## Saba’

{إِلَّا دَابَّةُ الأَرْضِ} : Rayap.

{مِنْسَأَتَهُ} : Tongkatnya.

{سَيْلَ الْعَرِمِ} : Yang dahsyat.

{خَمْطٍ} : Pohon arak.

{حَتَّى إِذَا فُزِّعَ} : Dihilangkan (ketakutan).

{الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ} : Hakim (yang memutuskan).

{فَلا فَوْتَ} : Tidak ada keselamatan.

{وَأَنَّى لَهُمُ التَّنَاوُشُ} : Bagaimana mereka bisa kembali.

 

## Fathir

{الْكَلِمُ الطَّيِّبُ} : Dzikir kepada Allah.

{وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ} : Menunaikan kewajiban.

{مِنْ قِطْمِيرٍ} : Kulit yang menutupi biji kurma.

{مِنْ لُغُوبٍ} : Kelelahan.

 

## Yasin

{يَا حَسْرَةً} : Celaka.

{كَالْعُرْجُونِ الْقَدِيمِ} : Seperti tandan kurma yang tua.

{الْمَشْحُونِ} : Yang penuh.

{مِنَ الأَجْدَاثِ} : Al-Ajdats adalah kuburan.

{فَاكِهُونَ} : Bergembira.

 

 

 

**Surah Ash-Shaffat**

{فَاهْدُوهُمْ} : Tunjukkanlah mereka.

{لا فِيهَا غَوْلٌ} : Sakit kepala.

{بَيْضٌ مَكْنُونٌ} : Mutiara yang tersimpan.

{سَوَاءِ الْجَحِيمِ} : Tengah-tengah neraka Jahim.

{أَلْفَوْا آبَاءَهُمْ} : Mereka mendapati.

{وَتَرَكْنَا عَلَيْهِ فِي الْآخِرِينَ} : Sebutan yang baik untuk semua nabi.

{مِنْ شِيعَتِهِ} : Dari pengikut agamanya.

{بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ} : Perbuatan.

{وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ} : Merebahkannya.

{فَنَبَذْنَاهُ} : Kami melemparkannya.

{بِالْعَرَاءِ} : Di pantai.

{بِفَاتِنِينَ} : Menyesatkan.

 

**Surah Shad**

{وَلاتَ حِينَ مَنَاصٍ} : Bukan waktu untuk melarikan diri.

{اخْتِلاقٌ} : Kebohongan.

{فَلْيَرْتَقُوا فِي الأَسْبَابِ} : Langit.

{مِنْ فَوَاقٍ} : Pengulangan.

{عَجِّلْ لَنَا قِطَّنَا} : Azab.

{فَطَفِقَ مَسْحاً} : Mulai mengusap.

{جَسَداً} : Setan.

{رُخَاءً حَيْثُ أَصَابَ} : Patuh kepadanya ke mana pun dia menghendaki.

{ضِغْثاً} : Seikat.

{أُولِي الأَيْدِي} : Kekuatan.

{وَالأَبْصَارِ} : Pemahaman dalam agama.

{قَاصِرَاتُ الطَّرْفِ} : Dari selain suami mereka.

{أَتْرَابٌ} : Sebaya.

{وَغَسَّاقٌ} : Dingin yang amat sangat.

{أَزْوَاجٌ} : Berbagai macam azab.

 

**Surah Az-Zumar**

{يُكَوِّرُ اللَّيْلَ} : Menutupkan.

{لَمِنَ السَّاخِرِينَ} : Orang-orang yang sesat.

{مِنَ الْمُحْسِنِينَ} : Orang-orang yang mendapat petunjuk.

 

**Surah Ghafir**

{ذِي الطَّوْلِ} : Yang memiliki keluasan dan kekayaan.

{مِثْلَ دَأْبِ قَوْمِ نُوحٍ} : Keadaan.

{فِي تَبَابٍ} : Kerugian.

{ادْعُونِي} : Esakanlah Aku.

 

## Fussilat

{فَهَدَيْنَاهُمْ} : Kami telah menjelaskan kepada mereka.

 

## Asy-Syura

{رَوَاكِدَ} : Berhenti.

{أَوْ يُوبِقْهُنَّ} : Menenggelamkan mereka.

 

 

 

## Az-Zukhruf

{وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ} : Mampu mengendalikannya.

{وَمَعَارِجَ} : Tangga-tangga.

{وَزُخْرُفاً} : Emas.

{وَإِنَّهُ لَذِكْرٌ} : Kemuliaan.

{تُحْبَرُونَ} : Kalian dimuliakan.

 

## Ad-Dukhan

{وَاتْرُكِ الْبَحْرَ رَهْواً} : Terbelah.

 

## Al-Jatsiyah

{وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَى عِلْمٍ} : Dalam pengetahuan-Nya yang terdahulu.

 

## Al-Ahqaf

{فِيمَا إِنْ مَكَّنَّاكُمْ فِيهِ} : Kami tidak memberikan kemampuan kepada kalian dalam hal itu.

 

## Muhammad

{مِنْ مَاءٍ غَيْرِ آسِنٍ} : Tidak berubah.

 

## Al-Hujurat

{لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ} : Janganlah kalian mengatakan sesuatu yang bertentangan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah.

{وَلا تَجَسَّسُوا} : Yaitu mengikuti aurat (keburukan) orang mukmin.

 

 

 

## Qaf

{الْمَجِيدِ} : Yang Mulia.

{مَرِيجٍ} : Berbeda-beda.

{وَالنَّخْلَ بَاسِقَاتٍ} : Tinggi-tinggi.

{فِي لَبْسٍ} : Keraguan.

{مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ} : Urat leher.

 

## Adz-Dzariyat

{قُتِلَ الْخَرَّاصُونَ} : Yaitu orang-orang yang ragu.

{فِي غَمْرَةٍ سَاهُونَ} : Mereka tetap dalam kesesatan mereka.

{يُفْتَنُونَ} : Disiksa.

{مَا يَهْجَعُونَ} : Tidur.

{فِي صَرَّةٍ} : Teriakan.

{فَصَكَّتْ وَجْهَهَا} : Menepuk wajahnya.

{فَتَوَلَّى بِرُكْنِهِ} : Dengan kekuatannya.

{بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ} : Dengan kekuatan.

{ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ} : Yang Maha Kuat.

{ذَنُوباً} : Ember.

 

**Surat Ath-Thur**

{وَالْبَحْرِ الْمَسْجُورِ} : yang tertahan/terkurung.

{يَوْمَ تَمُورُ} : bergerak.

{يَوْمَ يُدَعُّونَ} : mereka didorong.

{فَاكِهِينَ} : yang takjub/senang.

{وَمَا أَلَتْنَاهُمْ} : Kami tidak mengurangi mereka.

{وَلا تَأْثِيمٌ} : kebohongan.

{رَيْبَ الْمَنُونِ} : Al-Manun adalah kematian.

{الْمُصَيْطِرُونَ} : yang berkuasa/yang kejam.

 

**Surat An-Najm**

{ذُو مِرَّةٍ} : penampilan yang baik.

{أَغْنَى وَأَقْنَى} : memberi dan memuaskan.

{الْآزِفَةِ} : salah satu nama hari kiamat.

{سَامِدُونَ} : yang lalai.

 

**Surat Ar-Rahman**

{وَالنَّجْمُ وَالشَّجَرُ} : An-Najm adalah tumbuhan yang menjalar di bumi dan Asy-Syajar adalah tumbuhan yang tumbuh dengan batang.

{لِلْأَنَامِ} : makhluk.

{ذُو الْعَصْفِ} : jerami.

{وَالرَّيْحَانُ} : hijaunya tanaman.

{فَبِأَيِّ آلاءِ رَبِّكُمَا} : dengan nikmat Allah yang mana.

{مِنْ مَارِجٍ} : api murni.

{مَرَجَ} : melepaskan.

{بَرْزَخٌ} : penghalang.

{ذُو الْجَلالِ} : yang memiliki keagungan dan kebesaran.

{سَنَفْرُغُ لَكُمْ} : ini adalah ancaman dari Allah kepada hamba-Nya dan Allah tidak sibuk.

{لَا تَنْفُذُونَ} : kalian tidak bisa keluar dari kekuasaan-Ku.

{شُوَاظٌ} : nyala api.

{وَنُحَاسٌ} : asap api.

{وَجَنَى الْجَنَّتَيْنِ} : buah-buahan.

{لم لَمْ يَطْمِثْهُنَّ} : tidak didekati.

{نَضَّاخَتَانِ} : yang memancar/melimpah.

{رَفْرَفٍ خُضْرٍ} : tempat duduk/majelis.

 

**Surat Al-Waqi’ah**

{مُتْرَفِينَ} : yang hidup mewah/bersenang-senang.

{لِلْمُقْوِينَ} : para musafir.

{غَيْرَ مَدِينِينَ} : yang dihisab/dihitung.

{فَرَوْحٌ} : ketenangan.

 

**Surat Al-Hadid**

{أَنْ نَبْرَأَهَا} : Kami menciptakannya.

 

**Surat Al-Mumtahanah**

{لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِلَّذِينَ كَفَرُوا} : jangan Engkau kuasakan mereka atas kami sehingga mereka menfitnah kami.

{وَلا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ} : mereka tidak menisbatkan kepada suami mereka anak yang bukan anak mereka.

 

## Al-Munafiqun

{قَاتَلَهُمُ اللَّهُ} : Allah melaknat mereka, dan setiap kata “pembunuhan” dalam Al-Qur’an berarti laknat.

{وَأَنْفِقُوا} : Bersedekahlah.

 

## At-Talaq

{وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجاً} : Allah akan menyelamatkannya dari setiap kesusahan di dunia dan akhirat.

{عَتَتْ} : Penduduknya durhaka.

 

## Al-Mulk

{تَمَيَّزُ} : Terpisah-pisah.

{فَسُحْقاً} : Jauh (dari rahmat).

 

## Al-Qalam

{لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ} : Seandainya engkau bersikap lunak terhadap mereka, maka mereka akan bersikap lunak terhadapmu.

{زَنِيمٍ} : Zalim.

{قَالَ أَوْسَطُهُمْ} : Yang paling adil di antara mereka berkata.

{يَوْمَ يُكْشَفُ عَنْ سَاقٍ} : Itu adalah perkara yang amat berat dan mengerikan dari ketakutan pada hari kiamat.

{وَهُوَ مَكْظُومٌ} : Sedih/tertekan.

{مَذْمُومٌ} : Tercela.

{لَيُزْلِقُونَكَ} : Menjatuhkanmu.

 

## Al-Haqqah

{لَمَّا طَغَا الْمَاءُ} : Air meluap-luap.

{أُذُنٌ وَاعِيَةٌ} : Telinga yang menyimak dan mengingat.

{إِنِّي ظَنَنْتُ} : Sungguh aku yakin.

{مِنْ غِسْلِينٍ} : Nanah.

{الْخَاطِئُونَ} : Penghuni neraka.

 

## Al-Ma’arij

{ذِي الْمَعَارِجِ} : Yang memiliki ketinggian dan keutamaan.

 

## Nuh

{سُبُلاً} : Jalan-jalan.

{فِجَاجاً} : Berbeda-beda.

 

## Al-Jin

{جَدُّ رَبِّنَا} : Perbuatan-Nya, perintah-Nya, dan kekuasaan-Nya.

{فَلا يَخَافُ بَخْساً} : Tidak takut dikurangi kebaikannya.

{وَلا رَهَقاً} : Tidak takut ditambah keburukannya.

 

## Al-Muzzammil

{كَثِيباً مَهِيلاً} : Pasir yang mengalir.

{وَبِيلاً} : Berat/keras.

 

## Al-Muddatstsir

{يَوْمٌ عَسِيرٌ} : Hari yang berat.

{لَوَّاحَةٌ لِلْبَشَرِ} : Mengubah (warna kulit).

 

**Surah Al-Qiyamah**

{فَإِذَا قَرَأْنَاهُ} : Kami menjelaskannya.

{فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ} : Amalkanlah.

{وَالْتَفَّتِ السَّاقُ بِالسَّاقِ} : Hari terakhir dari hari-hari dunia dan hari pertama dari hari-hari akhirat, maka bertemu kesulitan dengan kesulitan.

{سُدىً} : Dibiarkan begitu saja.

 

**Surah Al-Insan**

{أمشاج} : Berbagai warna yang berbeda.

{مُسْتَطِيراً} : Merajalela.

{عَبُوساً} : Kesempitan.

{قَمْطَرِيراً} : Panjang.

 

**Surah Al-Mursalat**

{كِفَاتاً} : Tempat berkumpul.

{رَوَاسِيَ} : Gunung-gunung.

{شَامِخَاتٍ} : Yang menjulang tinggi.

{مَاءً فُرَاتاً} : Air tawar.

 

**Surah An-Naba**

{سِرَاجاً وَهَّاجاً} : Yang bersinar.

{مِنَ الْمُعْصِرَاتِ} : Awan.

{ثَجَّاجاً} : Yang tercurah.

{أَلْفَافاً} : Yang berkumpul.

{جَزَاءً وِفَاقاً} : Sesuai dengan amal perbuatan mereka.

{مَفَازاً} : Tempat rekreasi.

{وَكَوَاعِبَ} : Gadis-gadis yang montok.

{يَقُومُ الرُّوحُ} : Malaikat dari malaikat-malaikat yang paling besar ciptaannya.

{وَقَالَ صَوَاباً} : Laa ilaaha illallah (Tidak ada Tuhan selain Allah).

 

**Surah An-Nazi’at**

{الرَّادِفَةُ} : Tiupan yang kedua.

{وَاجِفَةٌ} : Takut.

{فِي الْحَافِرَةِ} : Kehidupan.

{سَمْكَهَا} : Bangunannya.

{وَأَغْطَشَ} : Menggelapkan.

 

**Surah ‘Abasa**

{وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ مُسْفِرَةٌ} : Berseri-seri.

 

**Surah At-Takwir**

{كُوِّرَتْ} : Digelapkan.

{انْكَدَرَتْ} : Berubah.

{إِذَا عَسْعَسَ} : Berlalu.

 

**Surah Al-Infitar**

{فُجِّرَتْ} : Menyatu satu sama lain.

{بُعْثِرَتْ} : Dibongkar.

 

**Surah Al-Mutaffifin**

{لَفِي عِلِّيِّينَ} : Surga.

 

**Surah Al-Insyiqaq**

{لَنْ يَحُورَ} : Tidak akan dibangkitkan.

{بِمَا يُوعُونَ} : Yang mereka sembunyikan.

 

**Surah Al-Buruj**

{الْوَدُودُ} : Yang Mencintai.

 

**Surah At-Tariq**

{لَقَوْلٌ فَصْلٌ} : Kebenaran.

{بِالْهَزْلِ} : Kebatilan.

 

**Surah Al-A’la**

{غُثَاءً} : Kering.

{أَحْوَى} : Hitam berubah.

{مَنْ تَزَكَّى} : Dari kesyirikan.

{وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ} : Mentauhidkan (mengesakan) Allah.

{فَصَلَّى} : Shalat lima waktu.

 

## Al-Ghasyiyah

{الْغَاشِيَةِ} وَ {الطَّامَّةُ} وَ {الصَّاخَّةُ} وَ {الْحَاقَّةُ} وَ {الْقَارِعَةُ} : Termasuk nama-nama hari kiamat.

{مِنْ ضَرِيعٍ} : Pohon berduri.

{وَنَمَارِقُ} : Bantal-bantal sandaran.

{بِمُصَيْطِرٍ} : Sebagai pemaksa.

 

## Al-Fajr

{لَبِالْمِرْصَادِ} : Mendengar dan melihat.

{جَمّاً} : Sangat (banyak).

{وَأَنَّى لَهُ الذِّكْرَى} : Bagaimana baginya.

 

## Al-Balad

{النَّجْدَيْنِ} : Kesesatan dan petunjuk.

 

## Asy-Syams

{طَحَاهَا} : Membentangkannya.

{فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا} : Menjelaskan kebaikan dan keburukan.

{وَلا يَخَافُ عُقْبَاهَا} : Tidak takut kepada siapapun akibatnya.

 

## Adh-Dhuha

{سَجَى} : Telah pergi.

{مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى} : Tidak meninggalkanmu dan tidak membencimu.

 

## Asy-Syarh

{فَانْصَبْ} : Dalam berdoa.

 

## Quraisy

{إِيلافِهِمْ} : Kebiasaan mereka.

 

## Al-Kautsar

{شَانِئَكَ} : Musuhmu.

 

## Al-Ikhlas

{الصَّمَدُ} : Pemimpin yang sempurna dalam kepemimpinannya.

 

## Al-Falaq

{الْفَلَقِ} : Ciptaan.

Ini adalah lafaz dari Ibnu Abbas yang dikeluarkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim dalam tafsir mereka secara terpisah, lalu saya kumpulkan. Meskipun tidak mencakup seluruh kata-kata asing dalam Al-Qur’an, tetapi telah mencakup bagian yang baik darinya.

Dan ini adalah lafaz-lafaz yang tidak disebutkan dalam riwayat ini, saya menyampaikannya dari naskah Adh-Dhahhak darinya.

Ibnu Abi Hatim berkata: Abu Zur’ah menceritakan kepada kami, Minjab bin Al-Harits menceritakan kepada kami, dan Ibnu Jarir berkata: Diceritakan kepadaku dari Al-Minjab – Bisyr bin Umarah menceritakan kepada kami dari Abu Rauq dari Adh-Dhahhak dari Ibnu Abbas tentang firman Allah Ta’ala:

 

{الْحَمْدُ لِلَّهِ} : Dia berkata: Syukur bagi Allah.

{رَبِّ الْعَالَمِينَ} : Dia berkata: Bagi-Nya seluruh makhluk.

{لِلْمُتَّقِينَ} : Orang-orang beriman yang menjauhi syirik dan beramal dengan ketaatan kepada-Ku.

{وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ} : menyempurnakan rukuk, sujud, bacaan, kekhusyukan, dan menghadap padanya.

{مَرَضٌ} : kemunafikan.

{عَذَابٌ أَلِيمٌ} : siksaan yang menyakitkan.

{يَكْذِبُونَ} : mereka mengubah dan memalsukan.

{السُّفَهَاءُ} : orang-orang bodoh.

{طُغْيَانِهِمْ} : kekufuran mereka.

{كَصَيِّبٍ} : hujan.

{أَنْدَاداً} : tandingan-tandingan.

{وَنُقَدِّسُ لَكَ} : taqdis adalah penyucian.

{رَغَداً} : kehidupan yang lapang.

{وَلا تَلْبِسُوا} : mencampurkan.

{أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ} : mereka merugikan.

{وَقُولُوا حِطَّةٌ} : katakanlah perkara ini benar sebagaimana yang dikatakan kepada kalian.

{الطُّورَ} : gunung yang ditumbuhi tanaman, adapun yang tidak ditumbuhi maka bukanlah “Thur”.

{خَاسِئِينَ} : hina.

{نَكَالاً} : hukuman.

{لِمَا بَيْنَ يَدَيْهَا} : orang-orang setelah mereka.

{وَمَا خَلْفَهَا} : orang-orang yang masih bersama mereka.

{وَمَوْعِظَةً} : peringatan.

{بِمَا فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ} : dengan apa yang Allah muliakan pada kalian.

{بِرُوحِ الْقُدُسِ} : nama yang digunakan Isa untuk menghidupkan orang mati.

{قَانِتُونَ} : taat.

{الْقَوَاعِدَ} : pondasi rumah.

{صِبْغَةَ اللَّهِ} : agama Allah.

{أَتُحَاجُّونَنَا} : apakah kalian mendebat kami.

{يُنْظَرُونَ} : diberi tangguh.

{أَلَدُّ الْخِصَامِ} : sangat keras dalam permusuhan.

{فِي السِّلْمِ} : dalam ketaatan.

{كَافَّةً} : seluruhnya.

{كَدَأْبِ} : seperti perbuatan.

{بِالْقِسْطِ} : dengan adil.

{الأَكْمَهَ} : orang yang terlahir dalam keadaan buta.

{رَبَّانِيِّينَ} : ulama yang ahli fikih.

{وَلا تَهِنُوا} : jangan lemah.

{وَاسْمَعْ غَيْرَ مُسْمَعٍ} : mereka berkata “dengarlah, semoga kamu tidak mendengar”.

{لَيّاً بِأَلْسِنَتِهِمْ} : pemalsuan dengan kebohongan.

{إِلَّا إِنَاثاً} : benda-benda mati.

{وَعَزَّرْتُمُوهُمْ} : kalian menolong mereka.

{لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ} : dia berkata: “nafsu mereka memerintahkan mereka”.

{ثُمَّ لَمْ تَكُنْ فِتْنَتُهُمْ} : alasan mereka.

{بِمُعْجِزِينَ} : yang dapat mengalahkan/mendahului.

{قَوْماً عَمِينَ} : orang-orang kafir.

{بَسْطَةً} : kekuatan.

{وَلا تَبْخَسُوا} : jangan mengurangi.

{وَالْقُمَّلَ} : Belalang yang tidak memiliki sayap.

{يَعْرِشُونَ} : Mereka membangun.

{مُتَبَّرٌ} : Binasa.

{فَخُذْهَا بِقُوَّةٍ} : Dengan sungguh-sungguh dan tegas.

{إِصْرَهُمْ} : Perjanjian dan ikatan mereka.

{مُرْسَاهَا} : Batas akhirnya.

{خُذِ الْعَفْوَ} : Infakkanlah kelebihan (harta).

{وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ} : Dengan kebaikan.

{وَجِلَتْ} : Merasa takut.

{الْبُكْمُ} : Bisu.

{فُرْقَاناً} : Kemenangan.

{بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا} : Tepi lembah.

{إِلّاً وَلا ذِمَّةً} : “Il” adalah kekerabatan dan “Dzimmah” adalah perjanjian.

{أَنَّى يُؤْفَكُونَ} : Bagaimana mereka bisa berdusta.

{ذَلِكَ الدِّينُ} : Keputusan.

{عَرَضاً} : Harta rampasan.

{الشُّقَّةُ} : Perjalanan.

{فَثَبَّطَهُمْ} : Menahan mereka.

{مَلْجَأً} : Tempat berlindung di gunung.

{أَوْ مَغَارَاتٍ} : Lubang-lubang di tanah yang menakutkan.

{أَوْ مُدَّخَلاً} : Tempat berlindung.

{وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا} : Para petugas (zakat).

{نَسُوا اللَّهَ} : Meninggalkan ketaatan kepada Allah.

{فَنَسِيَهُمْ} : Meninggalkan mereka dari pahala dan kemuliaanNya.

{بِخَلاقِهِمْ} : Dengan agama mereka.

{الْمُعَذِّرُونَ} : Orang-orang yang memiliki alasan.

{مَخْمَصَةٍ} : Kelaparan.

{غِلْظَةً} : Ketegasan.

{يُفْتَنُونَ} : Diuji.

{عَزِيزٌ} : Berat.

{مَا عَنِتُّمْ} : Apa yang memberatkan kalian.

{ثُمَّ اقْضُوا إِلَيَّ} : Bergeraklah kepadaku.

{وَلا تُنْظِرُونِ} : Jangan tangguhkan (aku).

{حَقَّتْ} : Telah ditetapkan.

{وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا} : Rezeki datang kepadanya di mana pun ia berada.

{مُنِيبٌ} : Orang yang kembali kepada ketaatan kepada Allah.

{وَلا يَلْتَفِتْ} : Tertinggal.

{وَلا تَعْثَوْا} : Jangan berbuat kerusakan.

{هَيْتَ لَكَ} : Aku siap untukmu (dia membacanya dengan hamzah).

{وَأَعْتَدَتْ} : Menyiapkan.

{عَلَى الْعَرْشِ} : Singgasana.

{هَذِهِ سَبِيلِي} : Dakwahku.

{الْمَثُلاتُ} : Siksaan yang menimpa umat-umat terdahulu.

{الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ} : Yang tersembunyi dan yang tampak.

{شَدِيدُ الْمِحَالِ} : Keras tipu daya dan permusuhanNya.

{عَلَى تَخَوُّفٍ} : Pengurangan dari amal-amal mereka.

{وَأَوْحَى رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ} : Mengilhaminya.

{وَأَضَلُّ سَبِيلاً} : Lebih jauh hujahnya (argumennya).

{قَبِيلاً} : Secara langsung.

{وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلاً} : Carilah jalan tengah antara mengeraskan dan mengurangi suara, tidak terlalu keras dan tidak terlalu pelan hingga tidak terdengar oleh telingamu sendiri.

{رُطَباً جَنِيّاً} : Yang segar.

{أَنْ يَفْرُطَ} : Tergesa-gesa.

{يَطْغَى} : Melampaui batas.

{لا تَظْمَأُ} : Tidak haus.

{وَلا تَضْحَى} : Tidak terkena panas.

{إِلَى رَبْوَةٍ} : Tempat yang tinggi.

{ذَاتِ قَرَارٍ} : Subur.

{وَمَعِينٍ} : Air yang jernih.

{أُمَّتُكُمْ} : Agama kalian.

{تَبَارَكَ} : Bentuk takarruk dari berkah.

{كَرَّةً} : Kembali.

{خَاوِيَةٌ} : Bagian atasnya jatuh ke bawahnya.

{فَلَهُ خَيْرٌ} : Pahala.

{يُبْلِسُ} : Berputus asa.

{جُدَدٌ} : Jalur-jalur.

{إِلَى صِرَاطِ الْجَحِيمِ} : Jalan menuju neraka.

{وَقِفُوهُمْ} : Tahanlah mereka.

{إِنَّهُمْ مَسْؤُولُونَ} : Mereka akan dihisab.

{مَا لَكُمْ لَا تَنَاصَرُونَ} : Saling mencegah.

{مُسْتَسْلِمُونَ} : Meminta pertolongan.

{وَهُوَ مُلِيمٌ} : Orang yang berbuat jahat dan berdosa.

{فُصِّلَتْ} : Dijelaskan.

{وَالْغَوْا فِيهِ} : Celakanlah dia.

{مُهْطِعِينَ} : Datang.

{وَبُسَّتِ} : Dihancurkan.

{وَلا يُنْزِفُونَ} : Tidak muntah seperti muntahnya peminum khamar dunia.

{الْحِنْثِ الْعَظِيمِ} : Syirik.

{الْمُهَيْمِنُ} : Saksi.

{الْعَزِيزُ} : Yang Berkuasa atas apa yang Dia kehendaki.

{الْحَكِيمُ} : Yang Maha Bijaksana dalam segala yang Dia kehendaki.

{خُشُبٌ مُسَنَّدَةٌ} : Pohon kurma.

{مِنْ فُطُورٍ} : Keretakan.

{وَهُوَ حَسِيرٌ} : Lemah dan lelah.

{لَا تَرْجُونَ لِلَّهِ وَقَاراً} : Kalian tidak takut akan keagungan Allah.

{جَدُّ رَبِّنَا} : Keagungan-Nya.

{أَتَانَا الْيَقِينُ} : Kematian.

{يَتَمَطَّى} : Berjalan dengan sombong.

{أَتْرَاباً} : Dalam usia yang sama yaitu tiga puluh tiga tahun.

{مُرْسَاهَا} : Batas akhirnya.

{مَتَاعاً لَكُمْ} : Manfaat.

{مَمْنُونٍ} : Berkurang.

Abu Bakar bin Al-Anbari berkata: “Telah banyak diriwayatkan dari para sahabat dan tabi’in yang berhujjah dengan syair untuk menjelaskan kata-kata asing dan masalah-masalah sulit dalam Al-Qur’an. Sekelompok orang yang tidak berilmu mengingkari hal itu terhadap para ahli nahwu (tata bahasa Arab) dan berkata: ‘Jika kalian melakukan hal itu, berarti kalian menjadikan syair sebagai dasar untuk Al-Qur’an.’ Mereka juga berkata: ‘Bagaimana bisa diperbolehkan berhujjah dengan syair terhadap Al-Qur’an sedangkan syair dicela dalam Al-Qur’an dan hadits!'”

Dia berkata: “Perkaranya tidak seperti yang mereka sangka bahwa kami menjadikan syair sebagai dasar untuk Al-Qur’an, tetapi kami bermaksud menjelaskan kata-kata asing dalam Al-Qur’an dengan syair, karena Allah Ta’ala berfirman: ‘Sesungguhnya Kami menjadikannya Al-Qur’an dalam bahasa Arab,’ dan berfirman: ‘Dengan bahasa Arab yang jelas.'”

Ibnu Abbas berkata: “Syair adalah catatan (diwan) orang Arab. Maka apabila suatu kata dalam Al-Qur’an yang diturunkan Allah dalam bahasa Arab tidak jelas bagi kami, kami kembali kepada catatan (diwan) mereka dan mencari pengetahuan tentang kata tersebut dari sana.”

Kemudian dia (Abu Bakar) meriwayatkan dari jalur Ikrimah dari Ibnu Abbas yang berkata: “Jika kalian bertanya kepadaku tentang kata-kata asing dalam Al-Qur’an, maka carilah dalam syair, karena syair adalah catatan (diwan) orang Arab.”

Abu Ubaid berkata dalam kitab Fadha’il-nya: “Husyaim menceritakan kepada kami dari Husain bin Abdurrahman dari Abdullah bin Abdullah bin Utbah dari Ibnu Abbas bahwa dia ditanya tentang Al-Qur’an, lalu dia melantunkan syair tentangnya.”

Abu Ubaid berkata: “Maksudnya, dia menggunakan syair sebagai dalil untuk tafsir.”

Aku (penulis) berkata: “Telah kami riwayatkan banyak hal seperti itu dari Ibnu Abbas, dan yang paling lengkap yang kami riwayatkan darinya adalah pertanyaan-pertanyaan Nafi’ bin Al-Azraq. Sebagiannya telah dikeluarkan oleh Ibnu Al-Anbari dalam kitab Al-Waqf dan Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir-nya. Aku bermaksud menyampaikannya di sini secara lengkap agar bermanfaat.”

Abu Abdullah Muhammad bin Ali Ash-Shalihi mengabarkan kepadaku dengan pembacaanku kepadanya, dari Abu Ishaq At-Tanukhi, dari Al-Qasim bin Asakir, Abu Nashr Muhammad bin Abdullah Asy-Syirazi mengabarkan kepada kami, Abu Al-Muzhaffar Muhammad bin As’ad Al-Iraqi mengabarkan kepada kami, Abu Ali Muhammad bin Sa’id bin Nabhan Al-Katib mengabarkan kepada kami, Abu Ali bin Syadzan mengabarkan kepada kami, Abu Al-Husain Abdush Shamad bin Ali bin Mukram yang dikenal dengan Ibnu Ath-Thassi menceritakan kepada kami, Abu Sahl As-Sari Al-Jundaisaburi menceritakan kepada kami, Yahya bin Abi Ubaidah Bahr bin Farrukh Al-Makki menceritakan kepada kami, Sa’id bin Abi Sa’id mengabarkan kepada kami, Isa bin Da’ab mengabarkan kepada kami dari Humaid Al-A’raj dan Abdullah bin Abi Bakr bin Muhammad dari ayahnya yang berkata:

“Ketika Abdullah bin Abbas sedang duduk di halaman Ka’bah dikelilingi oleh orang-orang yang bertanya kepadanya tentang tafsir Al-Qur’an, Nafi’ bin Al-Azraq berkata kepada Najdah bin Uwaimir: ‘Mari kita pergi kepada orang yang berani menafsirkan Al-Qur’an dengan apa yang tidak dia ketahui.’ Mereka berdua mendatanginya dan berkata: ‘Kami ingin bertanya kepadamu tentang beberapa hal dari Kitab Allah, maka jelaskanlah kepada kami dan berikanlah bukti dari perkataan orang Arab, karena sesungguhnya Allah Ta’ala menurunkan Al-Qur’an dengan bahasa Arab yang jelas.’ Ibnu Abbas berkata: ‘Tanyalah apa yang ingin kalian tanyakan.’ Nafi’ berkata: ‘Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ عِزِينَ} (Dari kanan dan dari kiri dengan berkelompok-kelompok).’ Ibnu Abbas menjawab: ‘Al-‘Izun adalah kelompok-kelompok kecil.’ Nafi’ bertanya: ‘Apakah orang Arab mengetahui hal itu?’ Ibnu Abbas menjawab: ‘Ya, tidakkah engkau mendengar Ubaid bin Al-Abras berkata:

Mereka datang bergegas kepadanya hingga Mereka berada di sekitar mimbarnya berkelompok-kelompok.'”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman-Nya: {wabtagu ilaihi alwasilah} (dan carilah jalan/perantara kepada-Nya).” Dia menjawab: “Al-wasilah artinya kebutuhan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar Antarah berkata:

Sesungguhnya para lelaki memiliki wasilah (jalan) kepadamu Jika mereka menangkapmu, berhiaslah dengan celak dan pewarna”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman-Nya: {shir’atan waminhajan} (syariat dan jalan).” Dia menjawab: “Syir’ah adalah agama, dan minhaj adalah jalan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar Abu Sufyan bin Al-Harits bin Abdul Muthalib berkata:

Sungguh Al-Ma’mun telah berbicara dengan kejujuran dan petunjuk Dan menjelaskan bagi Islam agama dan jalannya”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman-Nya: {idza atsmara wayanʿihi} (ketika berbuah dan matang).” Dia menjawab: “Artinya matang dan sempurna.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar perkataan penyair:

Ketika dia berjalan di antara para wanita, dia berlenggak-lenggok Seperti goyangnya dahan yang lembut tumbuhnya dan matang”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman-Nya: {warisyan} (dan perhiasan).” Dia menjawab: “Risy artinya harta.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar penyair berkata:

Berilah aku kebaikan selama engkau telah memanahiku Sebaik-baik pelindung adalah yang memberi harta dan tidak memanah”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {laqad khalaqna al-insana fi kabad} (Sungguh Kami telah menciptakan manusia dalam kesusahan).” Dia menjawab: “Artinya dalam keadaan tegak dan lurus.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar Labid bin Rabi’ah berkata:

Wahai mata, tidakkah kau menangisi Arbad ketika Kami berdiri dan para lawan berdiri dalam kabad (keadaan tegak)”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman-Nya: {yakadu sana barqihi} (Hampir saja kilat-Nya).” Dia menjawab: “Sana artinya cahaya.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar Abu Sufyan bin Al-Harits berkata:

Dia mengajak kepada kebenaran tanpa mencari penggantinya Menyingkap dengan cahaya sinarnya kegelapan yang pekat”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman-Nya: {wahafadah} (dan cucu-cucu).” Dia menjawab: “Artinya anak dari anak dan mereka adalah para pembantu.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar penyair berkata:

Para pelayan wanita melayani di sekitar mereka dan menyerahkan Dengan tangan mereka tali-tali unta”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman-Nya: {wahananan min ladunna} (dan kasih sayang dari sisi Kami).” Dia menjawab: “Artinya rahmat dari sisi Kami.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar Tharafah bin Al-Abd berkata:

Wahai Abu Mundzir, engkau telah membinasakan maka sisakan sebagian dari kami Belas kasihanmu, sebagian keburukan lebih ringan dari yang lainnya”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman-Nya: {afalam yai’as alladhina amanu} (Apakah orang-orang yang beriman belum yakin).” Dia menjawab: “Artinya ‘apakah belum mengetahui’ dalam bahasa Bani Malik.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar Malik bin Auf berkata:

Sungguh orang-orang telah mengetahui (ya’isa) bahwa aku adalah anaknya Meskipun aku jauh dari tanah kaumku”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman-Nya: {matsburan} (binasa).” Dia menjawab: “Artinya terkutuk, terhalang dari kebaikan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar Abdullah bin Az-Ziba’ra berkata: [puisi tidak lengkap dalam teks asli]”

Ketika setan datang kepadaku dalam keadaan mengantuk Dan siapa yang condong kepadanya akan celaka

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ} (Maka rasa sakit akan melahirkan memaksanya).” Dia menjawab: “Artinya memaksanya.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar Hassan bin Tsabit berkata: ‘Ketika kami melancarkan serangan yang sungguh-sungguh, Maka kami memaksa kalian ke kaki gunung.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {نَدِيّاً} (Majelis).” Dia menjawab: “An-Nadi adalah majelis/tempat pertemuan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar penyair berkata: ‘Dua hari, hari untuk maqamat dan majelis-majelis Dan hari untuk perjalanan menuju musuh-musuh dengan cepat.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {أَثَاثاً وَرِئْياً} (Perabotan dan pemandangan).” Dia menjawab: “Al-Atsats adalah perabotan, dan ar-ri’yu adalah dari minuman.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar penyair berkata: ‘Seolah-olah di atas beban ketika mereka pergi Dari minuman yang mulia dan perabotan.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {فَيَذَرُهَا قَاعاً صَفْصَفاً} (Maka Dia akan meninggalkannya sebagai tanah yang rata lagi datar).” Dia menjawab: “Al-Qa’ adalah yang licin, dan ash-Shafsaf adalah yang rata.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar penyair berkata: ‘Dengan pasukan besar yang kelabu, jika mereka melemparkannya Ke puncak-puncak gunung Radhwa, niscaya akan menjadi rata.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {وَأَنَّكَ لَا تَظْمَأُ فِيهَا وَلا تَضْحَى} (Dan sesungguhnya kamu tidak akan merasa dahaga dan tidak akan terkena panas matahari di dalamnya).” Dia menjawab: “Tidak berkeringat di dalamnya karena teriknya panas matahari.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar penyair berkata: ‘Dia melihat seorang lelaki yang ketika matahari menyinarinya Maka dia kepanasan, dan ketika di waktu sore dia kedinginan.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {لَهُ خُوَارٌ} (Yang mempunyai suara).” Dia menjawab: “Artinya memiliki teriakan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar perkataan penyair: ‘Seolah-olah Bani Mu’awiyah bin Bakr Terhadap Islam seperti ternak yang bersuara.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {وَلا تَنِيَا فِي ذِكْرِي} (Dan janganlah kamu berdua lalai dalam mengingat-Ku).” Dia menjawab: “Jangan lemah dalam perintahku.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar perkataan penyair: ‘Sesungguhnya aku, demi kakekmu, tidak pernah lemah dan tetap Mencari pembebasan baginya dengan segala cara.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ} (Orang yang rela dengan apa yang diberikan dan orang yang meminta).” Dia menjawab: “Al-Qani’ adalah orang yang rela dengan apa yang diberikan kepadanya, dan al-Mu’tarr adalah orang yang mendatangi pintu-pintu (untuk meminta).” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar perkataan penyair: ‘Atas orang-orang kaya mereka, ada hak bagi yang meminta Dan pada orang-orang miskin terdapat kemurahan hati dan pemberian.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {وَقَصْرٍ مَشِيدٍ} (Dan istana yang tinggi).” Dia menjawab: “Yang dilapisi dengan kapur dan lainnya.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar ‘Adi bin Zaid berkata: ‘Dia membangunnya dengan marmer dan melapisinya dengan kapur Maka burung-burung memiliki sarang di puncaknya.'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Syuwazh}.” Dia menjawab: “Syuwazh adalah nyala api yang tidak memiliki asap.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Umayyah bin Abi Shalt:

‘Ia terus menyalakan tungku demi tungku Dan tiada henti meniup kobaran api yang tanpa asap (syuwazh)'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Sungguh beruntung orang-orang mukmin}.” Dia menjawab: “Mereka berhasil dan berbahagia.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Labid bin Rabi’ah:

‘Maka berpikirlah jika engkau belum berpikir Dan sungguh beruntung orang yang menggunakan akalnya'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Dia menguatkan dengan pertolongan-Nya siapa yang Dia kehendaki}.” Dia menjawab: “Menguatkan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Hassan bin Tsabit:

‘Dengan laki-laki yang tidak sama dengan mereka Mereka menguatkan Jibril dengan pertolongan lalu dia turun'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {dan Nuhas}.” Dia menjawab: “Itu adalah asap yang tidak memiliki nyala api.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair:

‘Bersinar seperti cahaya lampu minyak – Allah tidak menjadikan asap di dalamnya'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Amsyaj}.” Dia menjawab: “Percampuran air laki-laki dan air perempuan ketika jatuh ke dalam rahim.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Abu Dzuaib:

‘Seakan-akan bulu dan ujung anak panah darinya Di antara mata panah bercampur dengan campuran'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {dan fum-nya}.” Dia menjawab: “Gandum.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Abu Mihjan Ats-Tsaqafi:

‘Aku mengira diriku seperti orang yang paling kaya Yang datang ke Madinah tanpa menanam gandum'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Dan kalian asyik (samidun)}.” Dia menjawab: “Sumud adalah hiburan dan kebatilan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Huzailah binti Bakr ketika menangisi kaum ‘Ad:

‘Seandainya kaum ‘Ad menerima kebenaran Dan tidak menampakkan pengingkaran Dikatakan: Bangkitlah dan lihatlah mereka Kemudian tinggalkan hiburan sia-sia'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Tidak ada ghoul di dalamnya}.” Dia menjawab: “Tidak ada bau busuk dan ketidaknyamanan seperti pada khamr dunia.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Imru’ al-Qais:

‘Betapa banyak gelas yang kuminum tanpa ghoul di dalamnya Dan kujamu teman minumku darinya campuran'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Dan bulan ketika sempurna (ittasaqa)}.” Dia menjawab: “Ittisaq-nya berarti lengkap penuh.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Tharafah bin Al-‘Abd:

‘Sesungguhnya kami memiliki unta-unta muda yang kurus Berkumpul jika menemukan penggembala'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Dan mereka di dalamnya kekal}.” Dia menjawab: “Tetap tinggal, tidak keluar darinya selamanya.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan ‘Adi bin Zaid:

‘Adakah orang yang kekal jika kita binasa Dan adakah aib pada kematian wahai manusia?'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Dan bejana-bejana besar seperti kolam-kolam (jawabi)}.” Dia menjawab: “Seperti kolam-kolam.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Tharafah bin Al-‘Abd:

‘Seperti kolam-kolam yang selalu penuh Untuk menjamu tamu atau orang yang hadir'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Lalu berkeinginanlah orang yang dalam hatinya ada penyakit}.” Dia menjawab: “Kefasikan dan zina.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Al-A’sya:

‘Penjaga kemaluan, puas dengan ketakwaan Bukan termasuk orang yang dalam hatinya ada penyakit'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Dari tanah yang lengket (lazib)}.” Dia menjawab: “Yang melekat.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan An-Nabighah:”

Mereka tidak menganggap kebaikan tidak diikuti keburukan Dan mereka tidak menganggap keburukan sebagai pukulan yang tetap

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {أَنْدَاداً} (andadan/tandingan-tandingan).” Dia menjawab: “Maksudnya serupa dan sebanding.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Labid bin Rabi’ah: Aku memuji Allah, tidak ada tandingan bagi-Nya Di tangan-Nya kebaikan, apa yang Dia kehendaki terjadi.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {لَشَوْباً مِنْ حَمِيمٍ} (campuran air yang sangat panas).” Dia menjawab: “Campuran air panas dan nanah.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: Itulah kemuliaan, bukan dua mangkuk susu Yang dicampur dengan air kemudian kembali menjadi air kencing.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {عَجِّلْ لَنَا قِطَّنَا} (segerakan untuk kami bagian kami).” Dia menjawab: “Al-Qith artinya balasan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Al-A’sya: Bukan pula Raja Nu’man ketika engkau menemuinya Dengan nikmatnya ia memberikan bagian-bagian dan membebaskan.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {مِنْ حَمَأٍ مَسْنُونٍ} (dari lumpur hitam yang dibentuk).” Dia menjawab: “Al-Hama’ adalah warna hitam dan al-masnun adalah yang dibentuk.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Hamzah bin Abdul Muthalib: Cerah seperti bulan purnama yang menyinari wajahnya Melepaskan awan darinya cahayanya lalu tersebar.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {الْبَائِسَ الْفَقِيرَ} (orang yang sengsara lagi fakir).” Dia menjawab: “Yaitu orang yang tidak menemukan apapun karena keadaannya yang buruk.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Tharafah: Mendatangi mereka orang yang sengsara dan melarat Dan tamu serta tetangga yang jauh.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {مَاءً غَدَقاً} (air yang melimpah).” Dia menjawab: “Artinya banyak dan mengalir.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: Mendekatkan kelompok-kelompok yang kebun-kebunnya rimbun Seperti tumbuhan yang sungai-sungainya mengalirkan air melimpah.”

Dia berkata: “Beritahu kami tentang firman Allah Ta’ala: {بِشِهَابٍ قَبَسٍ} (dengan suluh api yang diambil).” Dia menjawab: “Nyala api yang mereka ambil darinya.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Tharafah bin Al-‘Abd: Kesedihan menimpaku lalu aku berusaha menolaknya Hingga tidak bisa tidur seperti nyala api yang diambil.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {عَذَابٌ أَلِيمٌ} (siksa yang pedih).” Dia menjawab: “Al-Alim artinya yang menyakitkan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: Tidurlah orang yang terbebas dari rasa sakit Sementara aku tetap terjaga sepanjang malam, tidak bisa tidur.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {وَقَفَّيْنَا عَلَى آثَارِهِمْ} (dan Kami ikutkan jejak-jejak mereka).” Dia menjawab: “Kami ikutkan pada jejak para nabi, yaitu Kami utus.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan ‘Adi bin Zaid:”

“Pada hari saat kafilah mereka mengikuti kafilah kami Dan kabilah itu bergerak di pagi hari yang cerah”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {idza taradda} (ketika ia jatuh/binasa).” Dia menjawab: “Artinya ketika dia mati dan jatuh ke dalam neraka.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar perkataan Adi bin Zaid:

Ajal telah menyambarnya lalu ia binasa (taradda) Padahal dalam kekuasaannya dia masih mengharapkan umur panjang”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman-Nya: {fi jannatin wanahar} (di dalam surga-surga dan sungai).” Dia menjawab: “Nahar artinya keluasan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar perkataan Labid bin Rabi’ah:

Aku mengenggamnya dengan tanganku lalu melebarkan (anharta) sobekannya Orang yang berdiri di depannya dapat melihat apa yang ada di belakangnya”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman-Nya: {wada’aha lil-anam} (dan Dia letakkan untuk makhluk).” Dia menjawab: “Al-anam artinya makhluk.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar perkataan Labid bin Rabi’ah:

Jika engkau bertanya kepada kami tentang siapa kami, maka sesungguhnya kami Adalah burung-burung kecil dari makhluk-makhluk yang tertakluk oleh sihir”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman-Nya: {an lan yahur} (bahwa dia tidak akan kembali).” Dia menjawab: “Artinya bahwa dia tidak akan kembali dalam bahasa Habasyah (Ethiopia).” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar perkataan penyair:

Tidaklah manusia kecuali seperti bintang dan cahayanya Yang kembali (yahuru) menjadi abu setelah bersinar terang”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman-Nya: {dzalika adna alla ta’ulu} (yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim).” Dia menjawab: “Lebih baik agar kalian tidak berbuat zalim/menyimpang.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar perkataan penyair:

Sesungguhnya kami mengikuti dan mereka membuang Perkataan dan mereka berbuat zalim (‘alu) dalam timbangan”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman-Nya: {wahuwa mulim} (dan dia tercela).” Dia menjawab: “Artinya orang yang berbuat buruk dan berdosa.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar perkataan Umayyah bin Abi Salt:

Dari bencana-bencana yang dia tidak berhak menerimanya Tetapi orang yang berbuat buruk itulah yang tercela (mulim)”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {idz tahussunahum bi-idznihi} (ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya).” Dia menjawab: “Artinya membunuh mereka.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar perkataan penyair:

Dan di antara kami adalah orang yang bertemu dengan pedang Muhammad Lalu dia membunuh (hassa) musuh-musuh di tengah pasukan”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman-Nya: {ma alfayna} (apa yang kami dapati).” Dia menjawab: “Artinya apa yang kami temukan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar perkataan Nabighah dari Bani Dzubyan:

Mereka menghitungnya dan mendapatinya (alfauhu) sebagaimana yang mereka klaim Sembilan puluh sembilan, tidak kurang dan tidak lebih”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {janafan} (menyimpang/curang).” Dia menjawab: “Artinya kecurangan dan penyimpangan dalam wasiat.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar perkataan Adi bin Zaid:

Ibumu wahai Nu’man bersama saudari-saudarinya Melakukan apa yang mereka lakukan dengan curang (janafan)”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman-Nya: {bil-ba’sa’i wadarra’i} (dengan kesulitan dan kesengsaraan).” Dia menjawab: “Ba’sa’ artinya kelapangan dan darra’ artinya kekeringan/paceklik.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar perkataan Zaid bin Amr:

Sesungguhnya Tuhan itu Maha Perkasa, Maha Luas, Maha Bijaksana Di tangan-Nya kesengsaraan (darr), kesulitan (ba’sa’), dan nikmat”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {إِلَّا رَمْزاً} (Kecuali dengan isyarat).” Dia menjawab: “Yaitu isyarat dengan tangan dan gerakan kepala.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar perkataan penyair: ‘Tidak ada di langit tempat berlindung dari Yang Maha Pengasih Kecuali kepada-Nya, dan tidak ada di bumi tempat berlindung.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {فَقَدْ فَازَ} (Maka sungguh dia telah beruntung).” Dia menjawab: “Bahagia dan selamat.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar perkataan Abdullah bin Rawahah: ‘Dan semoga aku beruntung di sana bertemu Hujjah yang aku gunakan untuk menghindari penggoda.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ} (Sama antara kami dan kamu).” Dia menjawab: “Adil.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar perkataan penyair: ‘Kami bertemu lalu kami memutuskan secara adil Tetapi berubah dari satu keadaan ke keadaan lain.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {الْفُلْكِ الْمَشْحُونِ} (Kapal yang penuh muatan).” Dia menjawab: “Kapal yang sarat dan penuh.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar perkataan Ubaid bin Al-Abras: ‘Kami penuhi tanah mereka dengan kuda Sampai kami meninggalkan mereka lebih hina dari jalan.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {زَنِيمٍ} (Yang terkenal kejahatannya).” Dia menjawab: “Anak zina.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar perkataan penyair: ‘Orang yang terkenal kejahatannya, laki-laki menyebutnya sebagai tambahan Seperti tambahan kaki pada kulit yang disamak.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {طَرَائِقَ قِدَداً} (Golongan-golongan yang berbeda-beda).” Dia menjawab: “Yang terpisah-pisah ke segala arah.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar perkataan penyair: ‘Dan sungguh aku telah berkata sedangkan Zaid tanpa penutup kepala Pada hari pasukan kuda Zaid lari tercerai-berai.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {بِرَبِّ الْفَلَقِ} (Dengan Tuhan fajar).” Dia menjawab: “Subuh ketika terbit dari kegelapan malam.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar perkataan Zuhair bin Abi Sulma: ‘Pelapang kesusahan yang pasukannya terhampar Sebagaimana fajar melapangkan kesedihan kegelapan.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {مِنْ خَلاقٍ} (Bagian).” Dia menjawab: “Bagian.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar perkataan Umayyah bin Abi Salt: ‘Mereka berseru dengan kecelakaan di dalamnya, tidak ada bagian bagi mereka Kecuali pakaian dari tembaga dan belenggu.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {كُلٌّ لَهُ قَانِتُونَ} (Semua tunduk kepada-Nya).” Dia menjawab: “Mengakui.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar perkataan Adi bin Zaid: ‘Tunduk kepada Allah mengharap ampunan-Nya Pada hari seorang hamba tidak dapat mengingkari apa yang telah ia simpan.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {جَدُّ رَبِّنَا} (Keagungan Tuhan kami).” Dia menjawab: “Keagungan Tuhan kami.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar perkataan Umayyah bin Abi Salt: ‘Bagi-Mu segala puji, nikmat, dan kerajaan, Tuhan kami Maka tidak ada sesuatu pun yang lebih tinggi keagungannya dan lebih mulia daripada Engkau.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {حَمِيمٍ آنٍ} (Air yang sangat panas).” Dia menjawab: “Al-An adalah yang sudah mencapai puncak masaknya dan panasnya.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar perkataan Nabighah Bani Dzubyan: ‘Dan dia mencelup jenggot yang berkhianat dan telah tiba waktunya Dengan darah yang paling panas dari ketakutan yang sangat panas.'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam}.” Dia menjawab: “Tusukan dengan lidah.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Al-A’sya:

‘Pada mereka ada kemakmuran, kedermawanan, dan keberanian Pada mereka juga ada orator yang tajam lidahnya'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Dan kikir}.” Dia menjawab: “Dia merusaknya dengan menyebut-nyebut pemberiannya.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair:

‘Dia memberi sedikit kemudian merusaknya dengan menyebut-nyebut pemberiannya Dan siapa yang menyebarkan kebaikan di antara manusia akan dipuji'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Tidak ada tempat berlindung}.” Dia menjawab: “Wazar adalah tempat berlindung.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan ‘Amr bin Kultsum:

‘Demi umurmu, dia tidak memiliki batu karang Demi umurmu, dia tidak memiliki tempat berlindung'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Telah menyelesaikan nazarnya}.” Dia menjawab: “Ajalnya yang telah ditentukan untuknya.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Labid bin Rabi’ah:

‘Tidakkah kalian berdua bertanya kepada seseorang apa yang ia usahakan Apakah janji yang harus dipenuhi ataukah kesesatan dan kebatilan'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Yang memiliki kekuatan}.” Dia menjawab: “Yang memiliki keteguhan dalam urusan Allah.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Nabighah Bani Dzubyan:

‘Dan inilah jamuan orang yang memiliki keteguhan dan tegas'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Al-Mu’shirat}.” Dia menjawab: “Awan yang saling menekan satu sama lain sehingga air keluar di antara dua awan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan An-Nabighah:

‘Angin-angin menariknya antara utara Dan timur, awan-awan yang menekan dan gelap'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Kami akan menguatkan lenganmu}.” Dia menjawab: “‘Adhud adalah penolong dan pembela.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan An-Nabighah:

‘Dalam perlindungan Abu Qabus yang menyelamatkan Bagi orang-orang yang takut dan yang tidak memiliki penolong'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Di antara orang-orang yang tertinggal}.” Dia menjawab: “Di antara orang-orang yang masih ada.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan ‘Ubaid bin Al-Abrash:

‘Mereka pergi dan yang meninggalkan aku meninggalkanku di antara mereka Maka seolah-olah aku di antara orang-orang yang tertinggal menjadi asing'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Maka janganlah engkau bersedih}.” Dia menjawab: “Jangan bersedih.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Imru’ Al-Qais:

‘Teman-temanku berhenti bersamaku, menghentikan kendaraan mereka Mereka berkata: Janganlah engkau binasa karena kesedihan dan tabahkanlah dirimu'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Berpaling}.” Dia menjawab: “Berpaling dari kebenaran.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Abu Sufyan:

‘Aku heran dengan kelembutan Allah terhadap kami padahal telah tampak Bagi-Nya penolakan kami terhadap setiap kebenaran yang diturunkan'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Dibinasakan}.” Dia menjawab: “Ditahan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Zuhair:

‘Dia meninggalkanmu dengan gadaian yang tidak ada tebusannya Pada hari perpisahan, maka hatiku tertahan, tergadaikan'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Ketika terbenam}.” Dia menjawab: “Matahari tergelincir dari tengah langit.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Ka’b bin Malik:

‘Maka bulan yang bersinar berubah karena kehilangannya Dan matahari telah gerhana dan hampir terbenam'”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {كَالصَّرِيمِ} (seperti yang dipotong).” Dia menjawab: “Artinya yang telah hilang.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: Aku pergi padanya di pagi hari dan mendapatinya Duduk bersama para pencaci di tempat yang telah kosong.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {تَفْتَأُ} (terus-menerus).” Dia menjawab: “Artinya tidak henti-hentinya.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: Demi umurmu, engkau terus-menerus menyebut Khalid Padahal ia telah direnggut seperti Tubba’ direnggut sebelumnya.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {خَشْيَةَ إِمْلاقٍ} (takut kemiskinan).” Dia menjawab: “Artinya takut fakir.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: Dan sesungguhnya dalam kemiskinan, wahai kaumku, aku tetap mulia Kusiapkan untuk para tamuku daging panggang yang berlimpah.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {حَدَائِقَ} (kebun-kebun).” Dia menjawab: “Artinya taman-taman.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: Negeri yang Allah sirami, adapun dataran rendahnya Berupa anak sungai, mutiara yang berlimpah, dan kebun-kebun.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {مُقِيتاً} (Yang Maha Kuasa).” Dia menjawab: “Artinya mampu dan berkuasa.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Uhaiha Al-Anshari: Dan terhadap orang yang dendam, aku menahan diriku darinya Dan aku berkuasa untuk membuatnya sedih.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {وَلا يَؤُودُهُ} (tidak memberatkan-Nya).” Dia menjawab: “Artinya tidak memberatkan-Nya.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: Dia memberikan ratusan dan tidak berat baginya bebannya Murni watak dan mulia akhlaknya.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {سَرِيّاً} (anak sungai).” Dia menjawab: “Artinya sungai kecil.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: Khalifah yang mudah, mulia dan dermawan Seperti anak sungai yang dipenuhi oleh sungai-sungai.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {وَكَأْساً دِهَاقاً} (dan gelas yang penuh).” Dia menjawab: “Artinya terisi penuh.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: ‘Amir datang kepada kami mengharapkan jamuan kami Maka kami penuhi untuknya gelas sampai penuh.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {لَكَنُودٌ} (sangat ingkar).” Dia menjawab: “Artinya sangat tidak bersyukur terhadap nikmat, yaitu orang yang makan sendirian, menolak memberikan bantuan, dan membiarkan budaknya kelaparan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: Aku bersyukur kepadanya pada hari ‘Ukadz atas pemberiannya Dan aku bukanlah orang yang tidak berterima kasih atas kebaikan.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {فَسَيُنْغِضُونَ إِلَيْكَ رُؤُوسَهُمْ} (mereka akan menggeleng-gelengkan kepala kepadamu).” Dia menjawab: “Artinya mereka menggerakkan kepala mereka untuk mengejek.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: Apakah engkau menggelengkan (kepala) kepadaku pada hari kebanggaan padahal engkau melihat Kuda-kuda yang di atasnya (penunggang) seperti singa yang ganas.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {يُهْرَعُونَ} (mereka bergegas).” Dia menjawab: “Artinya mereka datang kepadanya dengan marah.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: Mereka datang kepada kami bergegas, dan mereka adalah tawanan Kami menggiring mereka dengan hidung mereka terpaksa.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {بِئْسَ الرِّفْدُ الْمَرْفُودُ} (seburuk-buruk bantuan yang diberikan).” Dia menjawab: “Artinya seburuk-buruk laknat setelah laknat.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: Janganlah engkau melempar dengan kekuatan yang tidak sebanding dengannya Meskipun musuh-musuh menimpamu dengan bantuan.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {غَيْرَ تَتْبِيبٍ} (tidak lain hanyalah kerugian).” Dia menjawab: “Artinya kerugian.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Bisyr bin Abi Hazim: Mereka telah memotong hidung-hidung dan melenyapkannya Dan mereka meninggalkan Bani Sa’d dalam kerugian.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {fa-asri bi-ahlika bi-qith’in min al-layl} (maka berjalanlah dengan keluargamu pada sebagian malam), apa yang dimaksud dengan qith’?” Dia menjawab: “Yakni akhir malam menjelang fajar.” Malik bin Kinanah berkata:

“Dan seorang wanita yang meratap berdiri pada sebagian malam (bi-qith’i layl) Meratapi seorang lelaki yang ditimpa kematian”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {hayta laka} (marilah kepadamu).” Dia menjawab: “Artinya aku telah siap untukmu.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar perkataan Uhayhah Al-Anshari:

Dengannya aku melindungi orang yang meminta perlindungan ketika dia memanggilku Ketika dikatakan kepada para pahlawan ‘marilah’ (hayta)”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {yawmun ‘asib} (hari yang sulit).” Dia menjawab: “Artinya hari yang berat/sulit.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar perkataan penyair:

Mereka memukul kepala-kepala kuda Hujr Di tepi kolam pada suatu hari yang sulit (‘asib)”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {mu’sadah} (tertutup rapat).” Dia menjawab: “Artinya tertutup rapat.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar perkataan penyair:

Untaku merindukan gunung-gunung Mekah Sementara di antara kami ada pintu-pintu Sana’a yang tertutup rapat (mu’sadah)”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {la yas’amun} (mereka tidak jemu).” Dia menjawab: “Artinya mereka tidak lemah dan tidak bosan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar perkataan penyair:

Karena takut, dia tidak pernah bosan (dzu sa’mah) dalam beribadah Dan dia tidak lelah karena lamanya beribadah”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {thayran ababila} (burung yang berbondong-bondong).” Dia menjawab: “Artinya burung-burung yang datang dan pergi, membawa batu dengan paruh dan kaki mereka, lalu menghujani kepala mereka.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar perkataan penyair:

Dan dengan para penunggang kuda dari Warqa’, mereka telah mengetahui Kuda-kuda yang berpelana di atas kuda-kuda cepat yang berbondong-bondong (ababili)”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {tsaqiftumuhum} (kamu jumpai mereka).” Dia menjawab: “Artinya kamu menemukan mereka.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar perkataan Hassan:

Jika kamu menemukan (tatsqafanna) Bani Lu’ayy Jadzimah, sesungguhnya membunuh mereka adalah obat”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {fa-atharna bihi naq’an} (lalu menerbangkan debu dengannya).” Dia menjawab: “Naq’ adalah debu yang beterbangan dari kaki-kaki kuda.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar perkataan Hassan:

Kita akan kehilangan kuda-kuda kita jika kalian tidak melihatnya Menerbangkan debu (tutsiru al-naq’), tempat perjanjiannya adalah Kada'”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {fi sawa’ al-jahim} (di tengah-tengah neraka jahim).” Dia menjawab: “Artinya di tengah neraka.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar perkataan penyair:

Dia memanah ke arahnya dengan anak panah, lalu tepat mengenai bagian tengahnya (sawaiha) Dan itu diterima oleh hawa nafsu yang menyesatkan”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {fi sidrin makhdud} (dalam pohon bidara yang tidak berduri).” Dia menjawab: “Artinya bidara yang tidak memiliki duri.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar perkataan Umayyah bin Abi Salt:

Sesungguhnya kebun-kebun di surga itu teduh Di dalamnya terdapat wanita-wanita yang cantik dan pohon bidara yang tidak berduri (makhdud)”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {thal’uha hadim} (mayangnya tersusun rapat).” Dia menjawab: “Artinya tersusun rapat satu sama lain.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kau mendengar perkataan Imru’ al-Qais:

Rumah untuk wanita berkulit putih bersih, yang muda Yang ramping pinggangnya (mahdumat al-kashhayn) dan berisi pergelangan tangannya”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {قَوْلاً سَدِيداً} (Perkataan yang benar).” Dia menjawab: “Perkataan yang adil dan benar.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar perkataan Hamzah: ‘Terpercaya terhadap apa yang Allah titipkan di hatinya Jika dia berkata, perkataannya tepat sasaran.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {إِلّاً وَلا ذِمَّةً} (Hubungan kekerabatan dan tidak pula perjanjian).” Dia menjawab: “Al-Ill adalah hubungan kekerabatan dan adz-dzimmah adalah perjanjian.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar perkataan penyair: ‘Semoga Allah membalas hubungan kekerabatan yang ada antara aku dan mereka Dengan balasan bagi orang zalim yang tidak ditunda dengan segera.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {خَامِدِينَ} (Mati).” Dia menjawab: “Mati.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar perkataan Labid: ‘Mereka melepaskan pakaian mereka di atas aurat mereka Maka mereka di halaman rumah-rumah mati.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {زُبَرَ الْحَدِيدِ} (Potongan-potongan besi).” Dia menjawab: “Potongan-potongan besi.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar perkataan Ka’ab bin Malik: ‘Menyala-nyala atas mereka ketika memanas Dengan potongan-potongan besi dan batu meluap-luap.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {فَسُحْقاً} (Maka kebinasaanlah).” Dia menjawab: “Jauh (dari rahmat).” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar perkataan Hassan: ‘Adakah yang menyampaikan dariku kepada Ubay Sungguh aku telah dilemparkan ke dalam jauhnya api neraka.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {إِلَّا فِي غُرُورٍ} (Kecuali dalam tipuan).” Dia menjawab: “Dalam kebatilan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar perkataan Hassan: ‘Angan-angan menipumu dari jauh Dan perkataan kufur kembali dalam tipuan.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {وَحَصُوراً} (Dan seorang yang menahan diri).” Dia menjawab: “Yang tidak mendatangi wanita.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar perkataan penyair: ‘Dan orang yang menahan diri dari perbuatan keji, memerintahkan manusia Untuk melakukan kebaikan dan bersungguh-sungguh.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {عَبُوساً قَمْطَرِيراً} (Bermuka masam lagi penuh kesulitan).” Dia menjawab: “Yang wajahnya mengerut karena kerasnya rasa sakit.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar perkataan penyair: ‘Dan tidak pada hari perhitungan, dan itu adalah hari Yang bermuka masam dalam kesulitan-kesulitan yang penuh kesukaran.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {يَوْمَ يُكْشَفُ عَنْ سَاقٍ} (Pada hari disingkap betis).” Dia menjawab: “Tentang kesulitan akhirat.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar perkataan penyair: ‘Perang telah berdiri dengan kami di atas betis (dalam kesulitan).'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {إِيَابَهُمْ} (Kembali mereka).” Dia menjawab: “Al-Iyab adalah tempat kembali.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar perkataan Ubaid bin Al-Abras: ‘Dan setiap yang pergi akan kembali Dan orang yang pergi karena kematian tidak akan kembali.'”

Dia berkata: “Beritahukan kepadaku tentang firman Allah Ta’ala: {حُوباً} (Dosa).” Dia menjawab: “Dosa dalam bahasa Habasyah (Etiopia).” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah kamu mendengar perkataan Al-A’sya: ‘Sesungguhnya aku, dan apa yang kalian bebankan kepadaku dari urusan kalian Agar diketahui siapa yang paling durhaka dan berdosa.'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Kesulitan (al-‘anat)}.” Dia menjawab: “Dosa.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair:

‘Aku melihatmu menginginkan kesulitanku dan berusaha Bersama orang yang berusaha mengusikku tanpa alasan dendam'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Fatila}.” Dia menjawab: “Yang berada di celah biji kurma.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan An-Nabighah:

‘Dia mengumpulkan pasukan yang beribu-ribu dan berperang Kemudian tidak merugikan musuh-musuhnya sedikitpun'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Qithmir}.” Dia menjawab: “Kulit putih yang berada pada biji kurma.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Umayyah bin Abi Shalt:

‘Aku tidak mendapatkan dari mereka kotoran dan kelebihan Dan tidak pula kulit atau selaput biji kurma'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Mengembalikan mereka}.” Dia menjawab: “Menahan mereka.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Umayyah:

‘Mereka ditahan di neraka Jahanam karena mereka Adalah orang-orang yang durhaka yang mengatakan kebohongan dan kepalsuan'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Kami perintahkan orang-orang yang hidup mewah}.” Dia menjawab: “Kami beri kekuasaan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Labid:

‘Jika mereka iri, mereka akan mudah, dan jika mereka diberi kekuasaan Suatu hari, mereka akan menuju kebinasaan dan kehilangan'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Orang-orang kafir akan menyiksa kamu}.” Dia menjawab: “Menyesatkan kamu dengan siksaan dan kesusahan dalam bahasa Hawazin.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair:

‘Setiap orang dari hamba Allah tertindas Di tengah Mekah, terpaksa dan tersiksa'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Seolah-olah mereka belum pernah tinggal}.” Dia menjawab: “Seolah-olah mereka tidak pernah ada.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Labid:

‘Dan engkau tinggal untuk sementara sebelum pacuan kuda Dahis Jika jiwa yang keras kepala itu memiliki keabadian'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Siksa kehinaan}.” Dia menjawab: “Kehinaan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair:

‘Sesungguhnya kami mendapati negeri Allah yang luas Menyelamatkan dari kehinaan, aib, dan kerendahan'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Dan mereka tidak dizalimi sedikitpun}.” Dia menjawab: “Naqir adalah apa yang ada di celah biji kurma dan darinya tumbuh pohon kurma.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair:

‘Dan manusia setelahmu tidak berarti sedikitpun Dan mereka hanyalah gema dan tengkorak'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Tidak tua}.” Dia menjawab: “Yang sudah tua renta.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair:

‘Demi hidupku, engkau telah memberikan kepada tamumu seekor sapi tua Yang digiring kepadanya, yang hampir tidak bisa berdiri di atas kakinya'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Benang putih dari benang hitam}.” Dia menjawab: “Cahaya siang dari kegelapan malam, yaitu fajar ketika terbelah.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Umayyah:

‘Benang putih adalah cahaya pagi yang terbelah Dan benang hitam adalah warna malam yang tersembunyi'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Alangkah buruknya yang mereka beli dengannya diri mereka sendiri}.” Dia menjawab: “Mereka menjual bagian mereka dari akhirat dengan sedikit keserakahan dunia.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair:

‘Dia diberi harga untuk itu tapi dia menolaknya Dan pemiliknya berkata: Tidakkah engkau membelinya?'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Hujan api dari langit}.” Dia menjawab: “Api dari langit.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Hassan:

‘Sisa dari suatu kaum yang tertimpa Hujan api dari langit yang menyala-nyala'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Dan wajah-wajah tunduk}.” Dia menjawab: “Menyerah dan tunduk.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair:

‘Hendaklah menangisi engkau setiap orang yang tunduk karena kesusahan Dan keluarga Qushay, baik yang sedikit maupun yang banyak hartanya'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Kehidupan yang sempit}.” Dia menjawab: “Sempit yang sangat sulit.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair:

‘Dan kuda-kuda telah bergabung dengannya dalam medan yang Sempit dari segala sisi, sulit untuk dihadapi'”

Dia berkata: “Beritahu saya tentang firman Allah Ta’ala: {Dari setiap jalan}.” Dia menjawab: “Jalan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengetahui hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair:

‘Dan mereka mengamankan keluarga dan menutup jalan-jalan Dengan tubuh kaum ‘Ad yang memiliki kekuatan'”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {ذَاتِ الْحُبُكِ} (yang mempunyai jalan-jalan).” Dia menjawab: “Artinya memiliki jalur-jalur dan ciptaan yang indah.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Zuhair bin Abi Sulma: Mereka memukul permukaan topi besi ketika bertempur Mereka tidak mundur, dan jika diminta belas kasihan, mereka mengasihi.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {حَرَضاً} (sakit parah).” Dia menjawab: “Artinya orang yang sakit parah dan hampir binasa karena hebatnya penyakit.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: Apakah karena mengingat Laila yang telah pergi jauh Seakan engkau sakit parah yang dokter-dokter tidak bisa sembuhkan.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {يَدُعُّ الْيَتِيمَ} (menghardik anak yatim).” Dia menjawab: “Artinya mendorongnya dari haknya.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Abu Thalib: Ia membagikan hak untuk anak yatim dan tidak pernah Menghardik anak-anak kecil di hadapan orang-orang kaya mereka.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {السَّمَاءُ مُنْفَطِرٌ بِهِ} (langit pecah karenanya).” Dia menjawab: “Artinya terbelah karena takut hari kiamat.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: Ujung-ujungnya hingga malam menghalanginya Retakan-retakan hujan yang akar-akarnya subur.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {فَهُمْ يُوزَعُونَ} (mereka ditahan).” Dia menjawab: “Artinya yang pertama dari mereka ditahan untuk yang terakhir sampai burung-burung tidur.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: Kutahan pasukan pelopor mereka dengan kuda yang langsing dan tinggi Ketika kaum itu menyerang setelah lima hari.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {كُلَّمَا خَبَتْ} (setiap kali padam).” Dia menjawab: “Al-Khubwu adalah yang dipadamkan sekali dan dinyalakan kembali di lain waktu.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: Api meredup dari telinga-telinga kaumku Dan aku nyalakan kembali jika mereka kedinginan sampai menyala.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {كَالْمُهْلِ} (seperti cairan tembaga).” Dia menjawab: “Seperti endapan minyak.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: Unta-unta putih berlomba dengan angin panas seolah-olah Di bagian dalam perut mereka terdapat keringat seperti cairan tembaga.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {أَخْذاً وَبِيلاً} (siksaan yang berat).” Dia menjawab: “Artinya keras yang tidak ada tempat berlindung darinya.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: Kehinaan hidup dan kehinaan mati Dan semuanya kulihat sebagai makanan yang berat.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {فَنَقَّبُوا فِي الْبِلادِ} (mereka mencari di negeri-negeri).” Dia menjawab: “Artinya mereka melarikan diri dalam bahasa Yaman.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan ‘Adi bin Zaid: Mereka menjelajahi negeri-negeri karena takut mati Dan berkeliling di bumi manapun mereka mau.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {إِلَّا هَمْساً} (kecuali bisikan).” Dia menjawab: “Artinya langkah kaki yang samar dan ucapan yang pelan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: Mereka berjalan malam hari dan terus berjalan Seorang pemandu yang dapat melihat dalam gelap, penunjuk jalan yang pelan langkahnya.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {مُقْمَحُونَ} (tengadah).” Dia menjawab: “Al-Muqmah adalah orang yang sombong dengan hidungnya dan menundukkan kepalanya.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal hal itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: Dan kami di sekelilingnya duduk Menundukkan pandangan seperti unta yang mendongakkan kepala.”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {فِي أَمْرٍ مَرِيجٍ} (dalam keadaan yang kacau balau).” Dia menjawab: “Al-marij artinya batil (kebatilan).” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: Dia terkejut, lalu aku segera menusuk dadanya Maka dia jatuh seperti dahan yang batil (rusak)”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {حَتْماً مَقْضِيّاً} (ketetapan yang pasti).” Dia menjawab: “Al-hatm artinya kewajiban.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Umayyah: Hamba-hamba-Mu berbuat kesalahan dan Engkau adalah Tuhan Di tangan-Mu ada kematian dan ketetapan-ketetapan”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {وَأَكْوَابٍ} (dan gelas-gelas).” Dia menjawab: “Yaitu wadah yang tidak memiliki pegangan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Al-Hudzali: Ayam jantan belum berkokok sampai aku memenuhi Beberapa gelas anggur untuknya lalu dia berpaling”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {وَلا هُمْ عَنْهَا يُنْزَفُونَ} (dan mereka tidak mabuk karenanya).” Dia menjawab: “Artinya mereka tidak mabuk.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Abdullah bin Rawahah: Kemudian mereka tidak mabuk karenanya, tetapi Kesedihan dan kepedihan hilang dari mereka”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {كَانَ غَرَاماً} (adalah kebinasaan).” Dia menjawab: “Artinya tetap dan berat seperti menempelnya penagih utang.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Bisyr bin Abi Hazim: Dan pada hari Nisar dan hari Jafa Keduanya adalah siksaan dan kebinasaan”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {وَالتَّرَائِبِ} (dan tulang dada).” Dia menjawab: “Yaitu tempat kalung pada wanita.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: Dan minyak za’faran di atas tulang dadanya Memenuhi pangkal tenggorokan dan lehernya”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {وَكُنْتُمْ قَوْماً بُوراً} (dan kamu adalah kaum yang binasa).” Dia menjawab: “Artinya binasa dalam bahasa Oman dan mereka dari Yaman.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: Janganlah kalian mengingkari apa yang telah kami berikan kepada kalian Dan balaslah dengan setimpal, karena mengingkari kebaikan adalah kebinasaan bagi pelakunya”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {نَفَشَتْ} (merusak).” Dia menjawab: “An-nafsy artinya merumput pada malam hari.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Labid: Mereka diganti setelah merumput malam dengan lari cepat Dan setelah lama memamah biak dengan bunyi gigi yang menggigilkan”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {أَلَدُّ الْخِصَامِ} (sangat keras dalam pertengkaran).” Dia menjawab: “Yaitu orang yang suka berdebat dan bertengkar dalam kebatilan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Muhalhil: Sesungguhnya di bawah batu-batu itu terdapat ketegasan dan kemurahan Dan lawan yang sangat keras dalam pertengkaran”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {بِعِجْلٍ حَنِيذٍ} (dengan daging anak sapi yang dipanggang).” Dia menjawab: “Artinya daging yang dimasak dengan batu.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: Mereka memiliki anggur dan harumnya kesturi pada mereka Dan daging panggang mereka jika mereka menginginkannya”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {مِنَ الأَجْدَاثِ} (dari kubur-kubur).” Dia menjawab: “Yaitu kubur-kubur.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Ibnu Rawahah: Ketika mereka berkata saat melewati kuburku ‘Bimbinglah dia wahai Tuhan, dari kesusahan dan sungguh dia telah mendapat petunjuk'”

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {هَلُوعاً} (berkeluh kesah).” Dia menjawab: “Artinya gelisah dan panik.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Bisyr bin Abi Hazim:”

Tidak ada yang menghalangi yatim dari pemberiannya Dan tidak pula tunduk pada ciptaannya dengan ketakutan

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {وَلاتَ حِينَ مَنَاصٍ} (walāta ḥīna manāṣ)” Dia menjawab: “Bukan waktu untuk melarikan diri” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, bukankah engkau pernah mendengar perkataan Al-A’sya:

Aku teringat Laila ketika tidak ada gunanya lagi mengingat Dan aku telah berpisah darinya dan tempat pelarian sudah jauh

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {وَدُسُرٍ} (wa dusur)” Dia menjawab: “Dusur adalah sesuatu yang digunakan untuk menambal kapal” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, bukankah engkau pernah mendengar perkataan penyair:

Kapal pelaut yang telah dibuat dengan sempurna Kuat papannya dan tersambung dengan pasak-pasak

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {رِكْزاً} (rikzan)” Dia menjawab: “Suara bisikan” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, bukankah engkau pernah mendengar perkataan penyair:

Sungguh dia telah merasakan suara samar di tempat sunyi, kami menyembunyikan Dengan bisikan suara yang tidak ada kebohongan dalam pendengarannya

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {بَاسِرَةٌ} (bāsirah)” Dia menjawab: “Bermuka masam” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, bukankah engkau pernah mendengar perkataan ‘Ubaid bin Al-Abras:

Kami menyerang Bani Tamim pada pagi hari di Nisar Dengan pasukan putih yang terorganisir dengan wajah masam

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {ضِيزَى} (ḍīzā)” Dia menjawab: “Tidak adil” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, bukankah engkau pernah mendengar perkataan Imru’ Al-Qais:

Bani Asad berlaku tidak adil dalam keputusan mereka Ketika mereka menyamakan kepala dengan ekor

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {لَمْ يَتَسَنَّهْ} (lam yatasannah)” Dia menjawab: “Tidak berubah karena waktu (tahun-tahun)” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, bukankah engkau pernah mendengar perkataan penyair:

Baik rasanya dan baunya bersama Tidak akan kau lihat berubah karena lamanya tersimpan

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {خَتَّارٍ} (khattār)” Dia menjawab: “Pengkhianat, penindas yang zalim” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, bukankah engkau pernah mendengar perkataan penyair:

Sungguh dia telah mengetahui dan yakin dalam dirinya Bahwa dia tidak perlu takut selamanya akan pemutusan dan pengkhianatanku

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {عَيْنَ الْقِطْرِ} (‘aina al-qiṭr)” Dia menjawab: “Tembaga” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, bukankah engkau pernah mendengar perkataan penyair:

Maka dia melemparkan ke dalam periuk dari besi Kuali-kuali tembaga bukan dari tanah liat

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {أُكُلٍ خَمْطٍ} (ukulin khamṭ)” Dia menjawab: “Pohon arak” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, bukankah engkau pernah mendengar perkataan penyair:

Tiada domba betina yang sendiri yang mengawasi dengan matanya Kijang yang lembut dengan pandangan rendah dari sela-sela pohon arak

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {اشْمَأَزَّتْ} (ishma’azzat)” Dia menjawab: “Merasa jijik/berpaling” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, bukankah engkau pernah mendengar perkataan ‘Amr bin Kulthum:

Ketika besi tombak menggigitnya, ia berpaling Dan menghadapkan kepadanya unta betina yang mendorong dengan liar

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {جُدَدٌ} (judad)” Dia menjawab: “Garis-garis/jalur-jalur” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, bukankah engkau pernah mendengar perkataan penyair:

Tali kulit telah meninggalkan garis-garis pada tubuhnya Seolah-olah jalan-jalan yang tampak di atas bukit

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {أَغْنَى وَأَقْنَى} (aghnā wa aqnā)” Dia menjawab: “Membebaskan dari kemiskinan dan memberikan kekayaan sehingga merasa cukup dengannya” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, bukankah engkau pernah mendengar perkataan ‘Antarah Al-‘Absi:

Jagalah rasa malumu, aku tidak peduli, dan ketahuilah Bahwa aku adalah orang yang akan mati jika tidak terbunuh

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {لَا يَلِتْكُمْ} (lā yalitkum)” Dia menjawab: “Tidak mengurangi kamu, dalam bahasa Bani ‘Abs” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, bukankah engkau pernah mendengar perkataan Al-Hutai’ah Al-‘Absi:

Sampaikanlah kepada para pemuka Bani Sa’d pesan tersembunyi Dengan sungguh-sungguh, tanpa pengurangan dan tanpa kebohongan

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {وَأَبّاً} (wa abbā)” Dia menjawab: “Abb adalah rumput yang dimakan oleh hewan ternak” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, bukankah engkau pernah mendengar perkataan penyair:

Kau lihat padanya rumput dan labu yang bercampur Di tepi sungai yang mengalir di bawahnya timba

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {لَا تُوَاعِدُوهُنَّ} (lā tuwā’idūhunna sirran)” Dia menjawab: “Sirr artinya hubungan intim” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, bukankah engkau pernah mendengar perkataan Imru’ Al-Qais:

Ingatlah, Basbasah mengklaim hari ini bahwa aku Telah tua dan bahwa orang sepertiku tidak lagi baik dalam hubungan intim

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {فِيهِ تُسِيمُونَ} (fīhi tusīmūn)” Dia menjawab: “Kamu menggembalakan” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, bukankah engkau pernah mendengar perkataan Al-A’sya:

Dan orang-orang berjalan dengan tiang-tiang ke ladang Dan penggembala merasa lelah, di manakah tempat memberi minum

Dia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {لَا تَرْجُونَ لِلَّهِ وَقَاراً} (lā tarjūna lillāhi waqārā)” Dia menjawab: “Kalian tidak takut akan keagungan Allah” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, bukankah engkau pernah mendengar perkataan Abu Dzu’aib…”

Jika lebah menyengatnya, dia tidak berharap sengatannya Dan berbeda dengannya di rumah penyerbukan lebah-lebah pekerja

Dia bertanya: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {dzaa matrabah (yang sangat fakir)}” Dia menjawab: “Orang yang memiliki kebutuhan dan kesusahan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: ‘Tanganmu menjadi berdebu kemudian sedikit pemberiannya Dan langit menahan curahan hujannya darimu'”

Dia bertanya: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {muhthi’iin}” Dia menjawab: “Tunduk dan patuh.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Tubba’: ‘Namir bin Sa’d menaklukkanku dan dia tahu Dan Namir bin Sa’d berhutang kepadaku dan tunduk'”

Dia bertanya: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {hal ta’lamu lahu samiyya (Apakah kamu mengetahui ada sesuatu yang sebanding dengan-Nya)}” Dia menjawab: “Anak.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: ‘Adapun anak, maka engkau memiliki banyak Dan harta yang engkau dapatkan pagi dan petang'”

Dia bertanya: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {yusharu (disiramkan)}” Dia menjawab: “Dicairkan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: ‘Cairannya menjadi panas sehingga asapnya Berputar-putar dalam ember yang telah dipenuhi'”

Dia bertanya: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {latanuu’u bil’ushbah (sungguh kunci-kuncinya berat dipikul)}” Dia menjawab: “Memberatkan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Imru’ al-Qais: ‘Dia berjalan dan pantatnya membuatnya berat Seperti jalannya orang lemah yang berat membawa beban'”

Dia bertanya: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {kulla banan (setiap ujung jari)}” Dia menjawab: “Ujung-ujung jari.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan ‘Antarah: ‘Sungguh bagus penunggang kuda perang dari kaumku Ketika mereka menggenggam tombak dengan ujung jari'”

Dia bertanya: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {i’shar (angin yang mengandung api)}” Dia menjawab: “Angin yang kencang.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: ‘Baginya di belakang mereka suara menderu Dan desisan seperti angin kencang'”

Dia bertanya: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {muraghaman (tempat berhijrah)}” Dia menjawab: “Tempat yang lapang dalam bahasa Hudzail.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: ‘Dan aku meninggalkan tanah hijrah, sesungguhnya padaku Ada harapan dalam kelapangan dan permusuhan'”

Dia bertanya: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {saldan (batu licin)}” Dia menjawab: “Halus/licin.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Abu Thalib: ‘Sesungguhnya aku adalah pemimpin dan anak pemimpin dari Hasyim Dari nenek moyang yang jujur, kemuliaan mereka seperti benteng yang kuat dan licin'”

Dia bertanya: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {la ajran ghaira mamnun (pahala yang tidak putus-putusnya)}” Dia menjawab: “Tidak berkurang.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Zuhair: ‘Kuda yang cepat mengungguli kuda yang lambat, maka ia Tidak memberikan itu dengan berkurang dan tidak pula dengan tergesa-gesa'”

Dia bertanya: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {jabu as-sakhra (memotong batu-batu gunung)}” Dia menjawab: “Mereka melubangi batu di gunung-gunung lalu menjadikannya rumah-rumah.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Umayyah: ‘Dan Dia membelah penglihatan kita agar kita dapat hidup dengannya Dan melubangi pendengaran, lubang telinga dan telinga'”

Dia bertanya: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {hubban jamman (kecintaan yang banyak)}” Dia menjawab: “Banyak.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Umayyah: ‘Jika Engkau mengampuni, ya Allah, Engkau mengampuni dengan banyak Dan hamba mana yang tidak berbuat salah kepada-Mu?'”

Dia bertanya: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {ghasiq (malam)}” Dia menjawab: “Kegelapan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Zuhair: ‘Kedua tangannya terus menerobos sedangkan ia lalai Hingga ketika kegelapan dan malam tiba'”

Dia bertanya: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {fii quluubihim maradh (dalam hati mereka ada penyakit)}” Dia menjawab: “Kemunafikan.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan penyair: ‘Aku bersikap baik kepada suatu kaum karena malu, padahal aku melihat Dada mereka mendidih terhadapku karena penyakitnya'”

Dia bertanya: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {ya’mahun (dalam kesesatan mereka)}” Dia menjawab: “Bermain-main dan berbolak-balik.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Al-A’sya: ‘Aku melihat diriku telah bermain-main dan kepalaku telah beruban Dan permainan ini merupakan aib bagi orang tua'”

Dia bertanya: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {ilaa baari’ikum (kepada Penciptamu)}” Dia menjawab: “Penciptamu.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Tubba’: ‘Aku bersaksi atas Ahmad bahwa dia Adalah utusan dari Allah Pencipta jiwa-jiwa'”

Dia bertanya: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {laa raiba fihi (tidak ada keraguan di dalamnya)}” Dia menjawab: “Tidak ada keraguan di dalamnya.” Dia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal istilah itu?” Dia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Ibnu Az-Ziba’ra: ‘Tidak ada keraguan dalam kebenaran, wahai Umamah Sesungguhnya keraguan adalah apa yang dikatakan oleh pendusta'”

Ia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {Allah telah mengunci hati mereka}.” Ia menjawab: “Ditutup atasnya.” Ia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal ungkapan itu?” Ia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Al-A’sya: Dan anggur yang dibawa berkeliling oleh orang Yahudi Maka ia mengeluarkannya dan di atasnya ada segel-segel (khatam).”

Ia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {seperti batu licin (shafwan)}.” Ia menjawab: “Batu yang licin.” Ia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal ungkapan itu?” Ia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Aus bin Hajar: Di atas batu licin yang permukaannya Seolah dilumuri dengan minyak yang membuat orang tergelincir.”

Ia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {di dalamnya ada angin yang sangat dingin (shirr)}.” Ia menjawab: “Dingin.” Ia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal ungkapan itu?” Ia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Nabighah: Mereka tidak bosan ketika bumi tertutup oleh Dinginnya musim dingin akibat kekeringan seperti kulit.”

Ia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {Engkau menempatkan orang-orang mukmin pada posisi untuk berperang}.” Ia menjawab: “Engkau mempersiapkan tempat bagi orang-orang mukmin.” Ia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal ungkapan itu?” Ia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Al-A’sya: Dan Allah Yang Maha Pengasih telah menempatkan rumahmu di tempat yang baik Di Ajyad sebelah barat Shafa dan tanah haram.”

Ia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {ribbiyyun}.” Ia menjawab: “Kelompok-kelompok yang banyak.” Ia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal ungkapan itu?” Ia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Hassan: Dan ketika sekelompok orang menyimpang dari kebenaran Kami menyerang mereka dengan kelompok besar (ribbiyya).”

Ia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {makhmashah}.” Ia menjawab: “Kelaparan.” Ia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal ungkapan itu?” Ia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Al-A’sya: Kalian bermalam di musim dingin dengan perut kenyang Sementara tetangga-tetangga kalian bermalam kelaparan.”

Ia berkata: “Beritahu aku tentang firman Allah Ta’ala: {Dan agar mereka mengerjakan apa yang mereka kerjakan}.” Ia menjawab: “Agar mereka memperoleh apa yang mereka peroleh.” Ia bertanya: “Apakah orang Arab mengenal ungkapan itu?” Ia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar perkataan Labid: Dan sungguh aku akan melakukan apa yang aku lakukan dan sesungguhnya aku Terhadap apa yang diperbuat oleh diriku, aku merasa takut.”

Ini adalah pertanyaan-pertanyaan terakhir dari Nafi’ bin Al-Azraq dan saya telah menghilangkan sedikit dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, sekitar sepuluh pertanyaan yang terkenal, dan para imam telah meriwayatkan beberapa di antaranya dengan sanad yang berbeda sampai kepada Ibnu Abbas.

Abu Bakr bin Al-Anbari telah mengeluarkan dalam kitabnya “Al-Waqf wa Al-Ibtida'” sebagian darinya yang diberi tanda dengan warna merah dengan tanda [k]. Dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Anas, telah memberitahu kami Muhammad bin Ali bin Al-Hasan bin Syaqiq, telah memberitahu kami Abu Shalih Hudbah bin Mujahid, telah memberitahu kami Mujahid bin Syuja’, telah memberitahu kami Muhammad bin Ziyad Al-Yasykuri dari Maimun bin Mihran yang berkata: “Nafi’ bin Al-Azraq masuk ke masjid,” lalu ia menyebutkannya.

Dan Ath-Thabarani telah mengeluarkan dalam Mu’jam Al-Kabirnya sebagian dari pertanyaan-pertanyaan tersebut yang diberi tanda dengan tanda [th] melalui jalur Juwaibir dari Adh-Dhahhak bin Muzahim yang berkata: “Nafi’ bin Al-Azraq keluar,” lalu ia menyebutkannya.

 

 

JENIS KETIGA PULUH TUJUH: MENGENAI APA YANG TERDAPAT DALAM AL-QUR’AN DENGAN BAHASA SELAIN BAHASA HIJAZ

 

Perbedaan pendapat tentang hal ini telah dibahas pada jenis keenam belas dan di sini kami akan menyebutkan contoh-contohnya. Saya telah melihat karya terpisah mengenai topik ini.

Abu Ubaid meriwayatkan melalui jalur Ikrimah dari Ibnu Abbas tentang firman Allah: {وَأَنْتُمْ سَامِدُونَ} (dan kamu melalaikan), dia berkata: “Artinya nyanyian, dan ini adalah bahasa Yamani.”

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ikrimah: “Ini adalah bahasa Himyariah.”

Abu Ubaid meriwayatkan dari Al-Hasan yang berkata: “Kami tidak mengetahui apa itu ‘ara’ik’ (dipan-dipan) sampai kami bertemu dengan seorang lelaki dari penduduk Yaman yang memberitahu kami bahwa ‘arikah’ menurut mereka adalah kamar yang di dalamnya terdapat tempat tidur.”

Ia meriwayatkan dari Adh-Dhahhak tentang firman Allah Ta’ala: {وَلَوْ أَلْقَى مَعَاذِيرَهُ} (meskipun dia mengemukakan alasan-alasannya), dia berkata: “Artinya tirai-tirainya dalam bahasa penduduk Yaman.”

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Adh-Dhahhak tentang firman Allah Ta’ala: {لَا وَزَرَ} (tidak ada tempat berlindung), dia berkata: “Tidak ada siasat, dan ini dalam bahasa penduduk Yaman.”

Ia meriwayatkan dari Ikrimah tentang firman Allah Ta’ala: {وَزَوَّجْنَاهُمْ بِحُورٍ} (Dan Kami kawinkan mereka dengan bidadari), dia berkata: “Ini adalah bahasa Yamani, karena penduduk Yaman berkata: ‘Kami kawinkan si fulan dengan si fulanah’.” Ar-Raghib berkata dalam kitab Mufradat-nya: “Dalam Al-Qur’an tidak disebutkan ‘zawwajnahum huran’ (Kami kawinkan mereka dengan bidadari) sebagaimana dikatakan ‘zawwajtuhu imra’atan’ (aku mengawinkannya dengan seorang wanita), sebagai isyarat bahwa hal itu tidak terjadi seperti yang biasa kita kenal dengan pernikahan.”

Ia meriwayatkan dari Al-Hasan tentang firman Allah Ta’ala: {لَوْ أَرَدْنَا أَنْ نَتَّخِذَ لَهْواً} (Sekiranya Kami hendak membuat permainan), dia berkata: “Lahw (permainan) dalam bahasa Yaman berarti wanita.”

Ia meriwayatkan dari Muhammad bin Ali tentang firman Allah Ta’ala: {وَنَادَى نُوحٌ ابْنَهُ} (Dan Nuh memanggil anaknya), dia berkata: “Ini dalam bahasa suku Thayyi’ berarti anak istrinya.”

Saya (penulis) berkata: Dan telah dibaca: “وَنَادَى نُوحٌ ابْنَهاُ” (Dan Nuh memanggil anaknya).

Ia meriwayatkan dari Adh-Dhahhak tentang firman Allah Ta’ala: {أَعْصِرُ خَمْراً} (aku memeras anggur), dia berkata: “Anggur dalam bahasa penduduk Oman, mereka menyebut anggur sebagai khamr.”

Ia meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firman Allah Ta’ala: {أَتَدْعُونَ بَعْلاً} (Apakah kamu menyembah Ba’l), dia berkata: “Artinya tuhan dalam bahasa penduduk Yaman.” Dan ia meriwayatkan dari Qatadah yang berkata: “Ba’l berarti tuhan dalam bahasa Azd Syanu’ah.”

Abu Bakar bin Al-Anbari meriwayatkan dalam kitabnya Al-Waqf dari Ibnu Abbas yang berkata: “Al-Wazar (cucu) adalah anak dari anak dalam bahasa Hudzail.”

Ia meriwayatkan dalam kitab itu dari Ibnu Al-Kalbi yang berkata: “Al-Marjan (marjan) adalah mutiara kecil dalam bahasa Yaman.”

Ia meriwayatkan dalam kitab Ar-Radd ‘ala man Khalafa Mushaf Utsman dari Mujahid yang berkata: “Ash-Shuwa’ (piala) adalah takaran dalam bahasa Himyar.”

Ia meriwayatkan dalam kitab itu dari Abu Shalih tentang firman Allah Ta’ala: {أَفَلَمْ يَيْأَسِ الَّذِينَ آمَنُوا} (Maka tidakkah orang-orang yang beriman itu mengetahui), dia berkata: “Artinya tidakkah mereka mengetahui, dalam bahasa Hawazin.” Al-Farra’ berkata: “Al-Kalbi berkata: Dalam bahasa An-Nakha’.”

Dan dalam pertanyaan-pertanyaan Nafi’ bin Al-Azraq kepada Ibnu Abbas: {يَفْتِنَكُمُ} (menyesatkan kamu) dalam bahasa Hawazin.

Dan di dalamnya: {بُوراً} (binasa) dalam bahasa Oman.

Dan di dalamnya: {فَنَقَّبُوا} (melarikan diri) dalam bahasa Yaman.

Dan di dalamnya: {لَا يَلِتْكُمْ} (tidak akan mengurangi kamu) dalam bahasa Bani Abs.

Dan di dalamnya: {مُرَاغَماً} (tempat berpindah) dalam bahasa Hudzail.

Sa’id bin Manshur meriwayatkan dalam Sunan-nya dari Amr bin Syurahbil tentang firman Allah Ta’ala: {سَيْلَ الْعَرِمِ} (banjir yang besar): “Artinya bendungan dalam bahasa penduduk Yaman.”

Juwaibir meriwayatkan dalam tafsirnya dari Ibnu Abbas tentang firman Allah Ta’ala: {فِي الْكِتَابِ مَسْطُوراً} (tertulis dalam Kitab), dia berkata: “Artinya tertulis, dan ini adalah bahasa Himyariyah, mereka menyebut kitab sebagai usthur.”

Abu Al-Qasim berkata dalam kitab yang dia susun tentang jenis ini dalam Al-Qur’an:

Dalam bahasa Kinanah:

{السُّفَهَاءُ} (orang-orang bodoh): orang-orang yang tidak tahu.

{خَاسِئِينَ} (yang hina): yang rendah.

{شَطْرَهُ} (ke arahnya): menghadap kepadanya.

{لا خَلاقَ} (tidak ada bagian): tidak ada nasib.

{وَجَعَلَكُمْ مُلُوكاً} : Menjadikan kalian orang-orang merdeka.

{قَبِيلاً} : Secara nyata/terang-terangan.

{بِمُعْجِزِينَ} : Yang dapat mendahului/meloloskan diri.

{يَعْزُبُ} : Tersembunyi/gaib.

{وَلا تَرْكَنُوا} : Janganlah kalian condong/cenderung.

{فِي فَجْوَةٍ} : Di sisi/sudut.

{مَوْئِلاً} : Tempat berlindung.

{مُبْلِسُونَ} : Orang-orang yang putus asa.

{دُحُوراً} : Pengusiran.

{الْخَرَّاصُونَ} : Para pendusta.

{أَسْفَاراً} : Kitab-kitab.

{أُقِّتَتْ} : Dikumpulkan.

{لَكَنُودٌ} : Sangat ingkar terhadap nikmat.

 

Dalam bahasa Hudzail:

{وَالرُّجْزَ} : Azab/siksaan.

{شَرَوْا} : Menjual.

{عَزَمُوا الطَّلاقَ} : Menetapkan talak.

{صَلْداً} : Bersih/murni.

{آنَاءَ اللَّيْلِ} : Waktu-waktu malam.

{مِنْ فَوْرِهِمْ} : Arah mereka.

{مِدْرَاراً} : Berturut-turut.

{فُرْقَاناً} : Jalan keluar.

{حَرِّضِ} : Anjurkan.

{عَيْلَةً} : Kefakiran/kemiskinan.

{وَلِيجَةً} : Kepercayaan/teman dekat.

{انْفِرُوا} : Berperanglah.

{السَّائِحُونَ} : Orang-orang yang berpuasa.

{الْعَنَتَ} : Dosa.

{بِبَدَنِكَ} : Dengan baju besimu.

{غُمَّةً} : Keraguan/kesamaran.

{لِدُلُوكِ الشَّمْسِ} : Tergelincirnya matahari.

{شَاكِلَتِهِ} : Caranya.

{رَجْماً} : Dugaan.

{مُلْتَحَداً} : Tempat berlindung.

{يَرْجُو} : Takut.

{هَضْماً} : Pengurangan.

{هَامِدَةً} : Berdebu/gersang.

{وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ} : Sederhanakanlah dalam berjalan.

{الأَجْدَاثِ} : Kuburan-kuburan.

{ثَاقِبٌ} : Bercahaya/bersinar.

{بَالَهُمْ} : Keadaan mereka.

{يَهْجَعُونَ} : Tidur.

{ذَنُوباً} : Azab/siksaan.

{وَدُسُرٍ} : paku-paku.

{مِنْ تَفَاوُتٍ} : cacat.

{أَرْجَائِهَا} : sisi-sisinya.

{أَطْوَاراً} : bentuk-bentuk/warna-warna.

{بَرْداً} : tidur.

{وَاجِفَةٌ} : takut.

{مَسْغَبَةٍ} : kelaparan/paceklik.

{الْمُبَذِّرِينَ} : orang-orang yang berlebih-lebihan.

 

Dan dalam bahasa Himyar:

{أَنْ تَفْشَلا} : bahwa kalian berdua takut.

{عُثِرَ} : diketahui/terungkap.

{فِي سَفَاهَةٍ} : dalam kegilaan.

{فَزَيَّلْنَا} : maka Kami memisahkan.

{مَرْجُوّاً} : hina.

{السِّقَايَةَ} : bejana/wadah.

{مَسْنُونٍ} : berbau busuk.

{إِمَامٍ} : kitab.

{فَسَيُنْغِضُونَ} : mereka akan menggerakkan.

{حُسْبَاناً} : dingin.

{مِنَ الْكِبَرِ عِتِيّاً} : kekurusan (karena usia tua).

{مَآرِبُ} : kebutuhan-kebutuhan.

{خَرْجاً} : upah.

{غَرَاماً} : bencana/cobaan.

{الصَّرْحَ} : rumah/istana.

{أَنْكَرَ الأَصْوَاتِ} : suara-suara yang paling buruk.

{يَتِرَكُمْ} : mengurangi kalian.

{مَدِينِينَ} : orang-orang yang dihisab.

{رَابِيَةً} : keras/berat.

{وَبِيلاً} : keras/berat.

 

Dalam bahasa Jurhum:

{بِجَبَّارٍ} : dengan pemaksa.

{مَرَضٌ} : zina.

{الْقِطْرِ} : tembaga.

{مَحْشُورَةً} : dikumpulkan.

{مَعْكُوفاً} : tertahan.

{فَبَاءُوا} : mereka berhak mendapatkan.

{شِقَاقٍ} : kesesatan.

{خَيْراً} : harta.

{كَدَأْبِ} : seperti kebiasaan.

{تَعُولُوا} : kalian condong/menyimpang.

{لَمْ يَغْنَوْا} : mereka tidak menikmati.

{فَشَرِّدْ} : jadikan contoh/peringatan.

{أَرَاذِلُنَا} : orang-orang hina di antara kami.

{عَصِيبٌ} : sulit/berat.

{لَفِيفاً} : bersama-sama/semuanya.

{مَحْسُوراً} : terputus.

{حَدَبٍ} : sisi.

{مِنْ خِلالِهِ} : awan.

{الْوَدْقَ} : hujan.

{لَشِرْذِمَةٌ} : kelompok.

{رِيعٍ} : jalan.

{يَنْسِلُونَ} : mereka keluar.

{لَشَوْباً} : campuran.

{الْحُبُكِ} : jalan-jalan.

{بِسُورٍ} : dinding.

 

Dan dalam bahasa Azd Syanu’ah:

{لا شِيَةَ ْ} : tidak ada tanda.

{تَعْضُلُوهُنَّ} : al-‘adhl: penahanan.

{أُمَّةً} : tahun-tahun.

{الرَّسِّ} : sumur.

{كَاظِمِينَ} : orang-orang yang sedih.

{غِسْلِينٍ} : yang panas yang telah mencapai puncak panasnya.

{لَوَّاحَةٌ} : membakar.

 

Dan dalam bahasa Madzhij:

{رَفَثَ} : bersetubuh.

{مُقِيتاً} : yang berkuasa.

{بِظَاهِرٍ مِنَ الْقَوْلِ} : dengan kebohongan.

{بِالْوَصِيدِ} : halaman.

{حُقُباً} : masa yang panjang.

{الْخُرْطُومِ} : hidung.

 

Dan dalam bahasa Khats’am:

{تُسِيمُونَ} : kalian menggembalakan.

{مَرِيجٍ} : tersebar.

{صَغَتْ} : condong.

{هَلُوعاً} : gelisah.

{شَطَطاً} : kebohongan.

 

Dan dalam bahasa Qais ‘Ailan:

{نِحْلَةً} : kewajiban.

{حَرَجاً} : sempit.

{لَخَاسِرُونَ} : orang-orang yang menyia-nyiakan.

{تُفَنِّدُونِ} : kalian mengejek.

{مِنْ صَيَاصِيهِمْ} : benteng-benteng mereka.

{تُحْبَرُونَ} : kalian diberi kenikmatan.

{رَجِيمٍ} : terkutuk.

{يَلِتْكُمْ} : mengurangi kalian.

 

Dan dalam bahasa Sa’d al-‘Asyirah:

{وَحَفَدَةً} : saudara-saudara ipar.

{كَلٌّ} : tanggungan.

 

Dan dalam bahasa Kindah:

– {فِجَاجاً} (jalan-jalan yang luas): jalan-jalan.

– {وَبُسَّتِ} (dihancurkan): diremukkan.

– {تَبْتَئِسْ} (jangan bersedih): jangan berduka.

 

Dan dalam bahasa ‘Udzrah:

– {اخسؤوا} (hinakanlah): rendahkanlah.

 

Dan dalam bahasa Hadhramaut:

– {رِبِّيُّونَ} (orang-orang yang bertuhan): para lelaki.

– {دَمَّرْنَا} (Kami binasakan): Kami hancurkan.

– {لُغُوبٌ} (kelelahan): kepayahan.

– {مِنْسَأَتَهُ} (tongkatnya): tongkatnya.

 

Dan dalam bahasa Ghassan:

– {طَفِقَا} (mulailah keduanya): sengaja keduanya.

– {بَئِيسٍ} (yang berat): yang keras.

– {سِيءَ بِهِمْ} (dia merasa sedih karena mereka): dia membenci mereka.

 

Dan dalam bahasa Muzainah:

– {لا تَغْلُوا} (janganlah kamu melampaui batas): janganlah kamu menambah.

 

Dan dalam bahasa Lakhm:

– {إِمْلاٍ ق} (kelaparan): kelaparan.

– {وَلَتَعْلُنَّ} (dan kamu pasti akan menang): dan kamu pasti akan dikalahkan.

 

Dan dalam bahasa Judzam:

– {فَجَاسُوا خِلالَ الدِّيَارِ} (mereka menjelajah di kampung-kampung): mereka masuk ke dalam gang-gang.

 

Dan dalam bahasa Bani Hanifah:

– {بِالْعُقُودِ} (dengan perjanjian-perjanjian): janji-janji.

– {جَنَاحَ} (sayap): tangan.

– {الرَّهْبِ} (ketakutan): ketakutan.

 

Dan dalam bahasa Yamamah:

– {حَصِرَتْ} (sempit): menjadi sempit.

 

Dan dalam bahasa Saba’:

– {تَمِيلُوا مَيْلاً عَظِيماً} (kamu cenderung dengan kecenderungan yang besar): kamu melakukan kesalahan yang nyata.

– {تَبَّرْنَا} (Kami hancurkan): Kami binasakan.

 

Dan dalam bahasa Sulaim:

– {نَكَصَ} (mundur): kembali.

 

Dan dalam bahasa ‘Umarah:

– {الصَّاعِقَةُ} (petir): kematian.

 

Dan dalam bahasa Thayyi’:

– {يَنْعِقُ} (berteriak): berteriak.

– {رَغَداً} (dengan leluasa): dengan subur.

– {سَفِهَ نَفْسَهُ} (merendahkan dirinya): meruginya.

– {يس} (Ya Sin): Wahai manusia.

 

Dan dalam bahasa Khuza’ah:

– {أَفِيضُوا} (berangkatlah): berangkatlah.

– {وَالْإِفْضَاءُ} (dan berhubungan): hubungan seksual.

 

Dan dalam bahasa Oman:

– {خَبَالاً} (keburukan): kesesatan.

– {نَفَقاً} (lubang): terowongan.

– {حَيْثُ أَصَابَ} (kemana saja): yang dia inginkan.

 

Dan dalam bahasa Tamim:

– {أُمَّةً} (ummat): kelupaan.

– {بَغْياً} (melampaui batas): dengki.

 

Dan dalam bahasa Anmar:

– {طَائِرَهُ} (nasibnya): perbuatannya.

– {أَغْطَشَ} (menjadikan gelap): menggelapkan.

 

Dan dalam bahasa Al-Asy’ariyin:

– {لأَحْتَنِكَنَّ} (aku akan membinasakan): aku akan memusnahkan.

– {تَارَةً} (kali): sekali.

– {اشْمَأَزَّتْ} (merasa jijik): condong dan lari.

 

Dan dalam bahasa Aus:

– {لِينَةٍ} (pohon kurma): kurma.

 

Dan dalam bahasa Khazraj:

– {يَنْفَضُّوا} (bubar): pergi.

 

Dan dalam bahasa Madyan:

– {فَافْرُقْ} (berilah keputusan): putuskan.

 

Demikian akhir dari apa yang disebutkan oleh Abu Al-Qasim secara ringkas.

Abu Bakar Al-Wasithi berkata dalam kitabnya “Al-Irsyad fi Al-Qira’at Al-‘Asyr” (Petunjuk dalam Sepuluh Qira’at): Dalam Al-Qur’an terdapat lima puluh bahasa: bahasa Quraisy, Hudzail, Kinanah, Khats’am, Khazraj, Asy’ar, Numair, Qais, ‘Ailan, Jurhum, Yaman, Azd Syanu’ah, Kindah, Tamim, Himyar, Madyan, Lakhm, Sa’d Al-‘Asyirah, Hadhramaut, Sadus, ‘Amaliqah, Anmaar, Ghassan, Madzhij, Khuza’ah, Ghathafan, Saba’, Oman, Bani Hanifah, Tsa’labah, Thayyi’, ‘Amir bin Sha’sha’ah, Aus, Muzainah, Tsaqif, Judzam, Baliyy, ‘Udzrah, Hawazin, An-Namir, dan Al-Yamamah.

Dan dari bahasa selain Arab: Persia, Romawi, Nabath, Habasyah (Etiopia), Barbar, Suryani, Ibrani, dan Qibthi (Koptik). Kemudian dia menyebutkan contoh-contoh dari apa yang telah dijelaskan sebelumnya oleh Abu Al-Qasim, dan menambahkan:

{الرِّجْزُ} (ar-rijz): Azab, dalam bahasa Baliyy. {طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ} (thā’ifun min asy-syaithān): Tusukan/godaan, dalam bahasa Tsaqif. {بِالأَحْقَافِ} (bil-ahqāf): Bukit-bukit pasir, dalam bahasa Tsa’labah.

Ibnu Al-Jauzi berkata dalam kitab “Funun Al-Afnan”: Dalam Al-Qur’an terdapat:

Menurut bahasa Hamadzan: {وَرَيْحَانٌ} (wa raihān): Rezeki. {عَيْنٍ} (‘ain): Putih. {وَعَبْقَرِيٍّ} (wa ‘abqariyy): Permadani.

Menurut bahasa Nashr bin Mu’awiyah: {خَتَّارٍ} (khattār): Pengkhianat.

Menurut bahasa ‘Amir bin Sha’sha’ah: {وَحَفَدَةً} (wa hafadah): Hafadah artinya para pelayan.

Menurut bahasa Tsaqif: {تَعُولُوا} (ta’ūlū): Al-‘Aul berarti kecenderungan/penyimpangan.

Menurut bahasa ‘Akk: {الصُّورِ} (ash-shūr): Tanduk.

Ibnu ‘Abd Al-Barr berkata dalam “At-Tamhid”: Pendapat orang yang mengatakan Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Quraisy, menurut saya maksudnya adalah yang dominan, karena selain bahasa Quraisy juga ditemukan dalam semua qira’at, seperti pengucapan hamzah dan sejenisnya, sedangkan Quraisy tidak menggunakan hamzah.

Syaikh Jamaluddin bin Malik berkata: Allah menurunkan Al-Qur’an dalam bahasa orang-orang Hijaz kecuali sedikit yang diturunkan dalam bahasa orang-orang Tamim, seperti idgham (penggabungan) dalam {وَمَنْ يُشَاقِّ اللَّهَ} (wa man yusyāqqi Allāh), dan dalam {وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ} (wa man yartadid minkum ‘an dīnih), karena idgham pada kata majzum adalah bahasa Tamim dan oleh karena itu jarang, sedangkan memisahkan (tidak idgham) adalah bahasa Hijaz dan oleh karena itu banyak digunakan, seperti: {وَلْيُمْلِلِ} (wal yumlil), {يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ} (yuhbibkumu Allāh), {اشْدُدْ بِهِ أَزْرِي} (usydud bihi azrī), {وَمَنْ يَحْلِلْ عَلَيْهِ غَضَبِي} (wa man yahlil ‘alaihi ghadhabī).

Dia berkata: Para qari’ telah sepakat pada nashab (akusatif) dalam {إِلَّا اتِّبَاعَ الظَّنِّ} (illā ittibā’a adz-dzann), karena dalam bahasa Hijaz ada kewajiban menggunakan nashab dalam pengecualian munqathi’ (terputus), sebagaimana mereka juga sepakat pada nashab dalam {مَا هَذَا بَشَراً} (mā hādzā basyarā), karena dalam bahasa mereka “ma” berfungsi (mengubah kasus).

Az-Zamakhsyari mengklaim bahwa dalam firman-Nya: {قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ} (qul lā ya’lamu man fis-samāwāti wal-ardhi al-ghaiba illā Allāh), ini adalah pengecualian munqathi’ yang datang dalam bahasa Bani Tamim.

Faedah: Al-Wasithi berkata: Tidak ada dalam Al-Qur’an kata yang asing dari bahasa Quraisy kecuali tiga kata, karena bahasa Quraisy mudah, lembut, dan jelas, sedangkan bahasa Arab (lainnya) bisa kasar dan asing. Maka tidak ada dalam Al-Qur’an kecuali tiga kata yang asing: {فَسَيُنْغِضُونَ} (fa-sayunghidhūn): yaitu menggerakkan kepala, {مُقِيتاً} (muqītā): yang berkuasa, {فَشَرِّدْ بِهِمْ} (fa-syarrid bihim): beritahukan (untuk memberikan peringatan).

 

 

JENIS KETIGA PULUH DELAPAN: TENTANG APA YANG TERDAPAT DALAM AL-QURAN YANG BUKAN DARI BAHASA ARAB

 

Saya telah mengkhususkan dalam jenis ini sebuah kitab yang saya beri nama: “Al-Muhadzdzab fii maa Waqa’a fi Al-Quran min Al-Mu’arrab” (Pembahasan tentang Kata-kata Non-Arab dalam Al-Quran), dan sekarang saya akan meringkas faedah-faedahnya di sini. Saya berkata: Para imam berbeda pendapat tentang adanya kata-kata asing (mu’arrab) dalam Al-Quran:

Mayoritas ulama, di antaranya Imam Syafi’i, Ibnu Jarir, Abu Ubaidah, Qadhi Abu Bakar, dan Ibnu Faris berpendapat bahwa tidak ada kata-kata asing dalam Al-Quran, berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Al-Quran yang berbahasa Arab” dan firman-Nya: “Dan sekiranya Kami jadikan Al-Quran itu suatu bacaan dalam bahasa selain bahasa Arab, tentulah mereka mengatakan: ‘Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?’ Apakah (patut Al-Quran) dalam bahasa asing sedangkan (Rasul adalah orang) Arab?” Imam Syafi’i sangat keras mengingkari pendapat yang mengatakan bahwa ada kata-kata asing dalam Al-Quran.

Abu Ubaidah berkata: “Sesungguhnya Al-Quran diturunkan dengan bahasa Arab yang jelas, maka barangsiapa yang mengklaim bahwa di dalamnya terdapat selain bahasa Arab, sungguh ia telah membuat pernyataan yang besar, dan barangsiapa yang mengklaim bahwa kata ‘kadzaba’ adalah bahasa Nabathea, sungguh ia telah membuat pernyataan yang sangat besar.”

Ibnu Faris berkata: “Jika di dalam Al-Quran terdapat sesuatu dari bahasa selain Arab, tentu akan ada orang yang beranggapan bahwa orang Arab tidak mampu mendatangkan yang serupa dengannya karena Al-Quran datang dengan bahasa-bahasa yang tidak mereka kenal.”

Ibnu Jarir berkata: “Adapun yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan yang lainnya tentang tafsiran kata-kata dari Al-Quran bahwa itu dalam bahasa Persia atau Habsyi (Ethiopia) atau Nabathea atau semisalnya, sesungguhnya itu hanyalah kebetulan kesamaan bahasa sehingga orang Arab, Persia, dan Habsyi mengucapkannya dengan lafaz yang sama.”

Yang lain berpendapat: “Bahkan, orang-orang Arab asli yang Al-Quran diturunkan dalam bahasa mereka memiliki beberapa percampuran dengan bahasa-bahasa lain dalam perjalanan mereka, sehingga mereka mengambil beberapa kata dari bahasa-bahasa tersebut, mengubah sebagiannya dengan mengurangi huruf-hurufnya, dan menggunakannya dalam syair-syair dan percakapan mereka hingga menjadi seperti bahasa Arab yang fasih, dan dengan itu mereka bisa menyampaikan maksud. Dan dengan batasan seperti inilah Al-Quran diturunkan.”

Pendapat lain mengatakan: “Semua kata-kata ini adalah bahasa Arab murni, tetapi bahasa Arab sangatlah luas, dan tidak mustahil ada kata-kata yang tidak diketahui oleh para tokoh besar. Bahkan Ibnu Abbas tidak mengetahui makna ‘fathir’ dan ‘fatih’.”

Imam Syafi’i berkata dalam kitab Ar-Risalah: “Tidak ada yang menguasai seluruh bahasa (Arab) kecuali seorang nabi.”

Abu Al-Ma’ali Uzaizi bin Abdul Malik berkata: “Kata-kata ini ditemukan dalam bahasa Arab karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling luas dan paling banyak kosakatanya, dan mungkin saja mereka telah mendahului dalam menggunakan kata-kata ini.”

Pendapat lain mengatakan bahwa memang terdapat kata-kata asing dalam Al-Quran. Mereka menjawab tentang firman Allah “Al-Quran yang berbahasa Arab” dengan mengatakan bahwa sedikit kata yang berasal dari bahasa selain Arab tidak mengeluarkannya dari statusnya sebagai berbahasa Arab, sebagaimana sebuah qasidah Persia tidak keluar dari statusnya sebagai berbahasa Persia karena ada satu kata Arab di dalamnya. Dan tentang firman Allah “Apakah (patut Al-Quran) dalam bahasa asing sedangkan (Rasul adalah orang) Arab?”, maksudnya dari konteks adalah: “Apakah perkataan dalam bahasa asing sedangkan yang diajak bicara orang Arab?”

Mereka berdalil dengan kesepakatan para ahli nahwu bahwa larangan tashrif (membuat akhiran tanwin) seperti pada nama “Ibrahim” karena ia adalah nama (alamiyah) dan kata asing (ujmah). Dalil ini dibantah bahwa nama-nama (alam) bukanlah tempat perbedaan pendapat. Pembahasan ini diarahkan pada selain nama, dengan argumen bahwa jika telah disepakati adanya nama-nama asing dalam Al-Quran, maka tidak ada larangan adanya kata-kata jenis (ajnas) yang asing.

Dalil terkuat yang saya lihat – dan ini pilihan saya – adalah yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dengan sanad yang shahih dari Abu Maisarah, seorang tabiin yang mulia, ia berkata: “Dalam Al-Quran terdapat dari setiap bahasa.”

Hal serupa juga diriwayatkan dari Said bin Jubair dan Wahb bin Munabbih.

Ini menunjukkan bahwa hikmah adanya kata-kata ini dalam Al-Quran adalah karena Al-Quran mencakup ilmu-ilmu orang-orang terdahulu dan yang akan datang, serta berita tentang segala sesuatu. Maka perlu ada isyarat kepada berbagai macam bahasa dan lidah agar sempurna cakupannya terhadap segala sesuatu. Maka dipilihlah dari setiap bahasa kata-kata yang paling indah, paling ringan, dan paling banyak digunakan oleh orang Arab.

Kemudian saya melihat Ibnu Naqib menegaskan hal tersebut dengan berkata: “Di antara keistimewaan Al-Quran atas kitab-kitab Allah yang diturunkan lainnya adalah bahwa kitab-kitab itu diturunkan dalam bahasa kaum yang diturunkan kepada mereka dan tidak ada sesuatu di dalamnya dengan bahasa selain bahasa mereka, sedangkan Al-Quran mencakup semua bahasa Arab dan diturunkan di dalamnya dengan bahasa selain Arab seperti Romawi, Persia, dan Habsyi banyak sekali.” Selesai.

Dan juga, Nabi Muhammad diutus kepada semua umat, dan Allah telah berfirman: “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul kecuali dengan bahasa kaumnya”, maka pasti dalam kitab yang dibawa olehnya terdapat bahasa dari setiap kaum, meskipun asalnya dalam bahasa kaumnya sendiri.

Saya melihat Al-Khuwayi menyebutkan manfaat lain dari adanya kata-kata mu’arrab (yang diarabkan) dalam Al-Qur’an. Dia berkata: Jika dikatakan bahwa “istabraq” bukanlah kata Arab, dan kata-kata non-Arab lebih rendah dalam kefasihan dan keindahan dibandingkan kata-kata Arab, maka kami menjawab: Seandainya semua ahli fasahah dunia berkumpul dan ingin meninggalkan kata ini lalu membawa kata lain yang menggantikan kedudukannya dalam kefasihan, mereka pasti tidak akan mampu. Hal ini karena ketika Allah Ta’ala mendorong hamba-hamba-Nya untuk taat, jika Dia tidak memotivasi mereka dengan janji yang indah dan menakut-nakuti mereka dengan siksaan yang pedih, maka dorongan-Nya tidak akan bijaksana. Maka janji dan ancaman, dari segi kefasihan, adalah wajib.

Kemudian janji itu berupa apa yang diinginkan oleh orang-orang berakal, dan itu terbatas pada beberapa hal: tempat-tempat yang baik, makanan yang lezat, minuman yang nikmat, pakaian yang mewah, lalu pernikahan yang menyenangkan, kemudian hal-hal setelah itu yang berbeda-beda menurut tabiat. Dengan demikian, penyebutan tempat-tempat yang baik dan janji dengannya adalah wajib bagi orang yang fasih. Seandainya dia meninggalkannya, pasti orang yang diperintah untuk beribadah dan dijanjikan makan dan minum akan berkata: “Saya tidak menikmati makan dan minum jika saya berada dalam penjara atau tempat yang tidak menyenangkan.”

Maka Allah menyebutkan surga dan tempat-tempat tinggal yang baik di dalamnya. Dan seharusnya Dia menyebutkan pakaian yang paling tinggi kedudukannya. Pakaian yang paling tinggi di dunia adalah sutra, adapun emas, itu bukan sesuatu yang dapat ditenun menjadi kain. Kemudian, kain yang bukan dari sutra tidak dipertimbangkan berat dan ketebalan, dan mungkin yang tipis tapi rapat lebih tinggi daripada yang berat. Adapun sutra, semakin berat kainnya semakin tinggi kedudukannya. Sehingga wajib bagi orang yang fasih untuk menyebutkan yang paling berat dan tebal dan tidak meninggalkannya dalam janji agar tidak kurang dalam mendorong dan mengajak.

Kemudian, hal yang wajib disebut ini bisa disebutkan dengan satu lafaz yang diletakkan secara jelas atau tidak disebutkan dengan seperti itu. Tidak diragukan bahwa penyebutan dengan satu lafaz yang jelas lebih utama karena lebih ringkas dan lebih jelas dalam memberikan faidah, dan itu adalah “istabraq”. Jika orang fasih ingin meninggalkan lafaz ini dan mendatangkan lafaz lain, dia tidak akan bisa. Karena yang menggantikan posisinya entah satu lafaz atau beberapa lafaz. Dan orang Arab tidak menemukan satu lafaz yang menunjukkan padanya karena pakaian sutra dikenal oleh orang Arab dari orang Persia dan tidak ada janji dengan itu dan tidak diletakkan dalam bahasa Arab nama untuk sutra tebal. Mereka hanya mengarabkan apa yang mereka dengar dari orang ‘ajam (non-Arab) dan mereka merasa cukup dengan itu daripada meletakkan kata baru karena sedikitnya keberadaannya pada mereka dan jarangnya mereka mengucapkannya.

Adapun jika dia menyebutkannya dengan dua lafaz atau lebih, maka dia telah mengurangi keindahan karena menyebutkan dua lafaz untuk makna yang mungkin disebutkan dengan satu lafaz adalah pemanjangan. Maka diketahui dengan ini bahwa lafaz “istabraq” wajib bagi setiap orang fasih untuk mengucapkannya di tempatnya dan dia tidak menemukan yang menggantikan posisinya. Dan kefasihan mana yang lebih tinggi daripada tidak ditemukannya yang sepertinya! Selesai.

Abu Ubaid Al-Qasim bin Sallam berkata setelah menceritakan pendapat tentang keberadaan [kata-kata non-Arab dalam Al-Qur’an] dari para ahli fikih dan larangan dari ahli bahasa Arab: Yang benar menurut saya adalah pendapat yang membenarkan kedua pendapat tersebut sekaligus. Yaitu bahwa huruf-huruf ini asalnya non-Arab seperti yang dikatakan oleh para ahli fikih, tetapi ia digunakan oleh orang Arab, lalu mereka mengarabkannya dengan lidah mereka dan mengubahnya dari lafaz-lafaz ‘ajam menjadi lafaz-lafaz mereka, sehingga menjadi Arab. Kemudian Al-Qur’an turun ketika huruf-huruf ini telah bercampur dengan perkataan orang Arab. Maka siapa yang mengatakan bahwa itu Arab, dia benar. Dan siapa yang mengatakan non-Arab, dia juga benar. Al-Jawaliqi, Ibnu Al-Jauzi, dan yang lainnya cenderung kepada pendapat ini.

Dan ini adalah daftar lafaz-lafaz yang terdapat dalam Al-Qur’an dari jenis itu, disusun menurut huruf abjad:

{أباريق} (abariq): Ats-Tsa’alibi menyebutkan dalam Fiqh Al-Lughah bahwa kata ini berasal dari bahasa Persia. Al-Jawaliqi berkata: Al-Ibriq adalah kata Persia yang diarabkan, artinya jalan air atau menuangkan air secara perlahan.

{أَبٌّ} (abb): Sebagian berkata: ini adalah rumput dalam bahasa penduduk barat, seperti yang disebutkan oleh Syaidzalah.

{ابْلَعِي} (ibla’i): Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Wahb bin Munabbih tentang firman Allah Ta’ala: {Telanlah airmu}, dia berkata: dalam bahasa Habsyi artinya “telanlah”. Abu Syaikh meriwayatkan dari jalur Ja’far bin Muhammad dari ayahnya yang berkata: Minumlah dalam bahasa India.

{أَخْلَدَ} (akhlada): Al-Wasithi berkata dalam Al-Irsyad: “akhlada ila al-ardh” artinya cenderung dalam bahasa Ibrani.

{الأَرَائِكِ} (al-ara’ik): Ibnu Al-Jauzi menyebutkan dalam Funun Al-Afnan bahwa itu adalah dipan-dipan dalam bahasa Habsyi.

{آزَرَ} (Azar): Dianggap sebagai kata yang diarabkan menurut pendapat yang mengatakan bahwa itu bukan nama untuk ayah Ibrahim dan bukan untuk berhala. Ibnu Abi Hatim berkata: Disebutkan dari Mu’tamir bin Sulaiman, dia berkata: Aku mendengar ayahku membaca: {Dan ketika Ibrahim berkata kepada ayahnya Azar} dengan rafa’ (dhammah). Dia berkata: Telah sampai kepadaku bahwa artinya bengkok dan itu adalah kata paling keras yang diucapkan Ibrahim kepada ayahnya. Sebagian berkata: Kata itu dalam bahasa mereka berarti “wahai orang yang salah”.

{أَسْبَاطٌ} (Asbāṭ): Abu Al-Laith menyebutkan dalam tafsirnya bahwa dalam bahasa mereka, ini seperti “kabilah” dalam bahasa Arab.

{إِسْتَبْرَقٍ} (Istabraq): Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Adh-Dhahhak bahwa ini adalah sutra tebal dalam bahasa non-Arab (‘Ajam).

{أَسْفَار} (Asfār): Al-Wasithi mengatakan dalam Al-Irsyad: Ini adalah kitab-kitab dalam bahasa Suryani. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Adh-Dhahhak yang mengatakan: Ini adalah kitab-kitab dalam bahasa Nabathiyah.

{إِصْرِي} (Iṣrī): Abu Al-Qasim mengatakan dalam Lughat Al-Qur’an: Artinya adalah “perjanjianku” dalam bahasa Nabathiyah.

{أَكْوَابٍ} (Akwāb): Ibnu Al-Jauzi menyebutkan bahwa ini adalah “akwaz” dalam bahasa Nabathiyah. Ibnu Jarir meriwayatkan dari Adh-Dhahhak bahwa dalam bahasa Nabathiyah ini adalah tempayan yang tidak memiliki pegangan.

{إِلٌّ} (Ill): Ibnu Jinni mengatakan: Mereka menyebutkan bahwa ini adalah nama Allah Ta’ala dalam bahasa Nabathiyah.

{أَلِيمٌ} (Alīm): Ibnu Al-Jauzi menyebutkan bahwa ini berarti “yang menyakitkan” dalam bahasa Zinjiyah (bahasa orang Zanzibar), dan Syaidzalah mengatakan dalam bahasa Ibrani.

{إِنَاهُ} (Ināhu): Berarti “kematangannya” dalam bahasa orang Maghrib (Afrika Utara) sebagaimana disebutkan oleh Syaidzalah. Abu Al-Qasim mengatakan: Dalam bahasa Barbar. Dan dia berkata tentang firman Allah Ta’ala: {حَمِيمٍ آنٍ} (ḥamīmin ān): Yaitu yang telah mencapai puncak panasnya. Dan dalam firman-Nya: {مِنْ عَيْنٍ آنِيَةٍ} (min ‘ainin āniyah) yaitu panas.

{أَوَّاهٌ} (Awwāh): Abu Syaikh bin Hibban meriwayatkan melalui jalur Ikrimah dari Ibnu Abbas yang berkata: “Awwah” adalah orang yang yakin dalam bahasa Habasyah (Etiopia). Ibnu Abi Hatim meriwayatkan hal serupa dari Mujahid dan Ikrimah. Dan dia meriwayatkan dari Amr bin Syurahbil yang berkata: “Artinya ‘yang penyayang’ dalam bahasa Habasyah.” Al-Wasithi berkata: “Awwah” adalah orang yang banyak berdoa dalam bahasa Ibrani.

{أَوَّابٌ} (Awwāb): Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Amr bin Syurahbil yang berkata: “Awwab” adalah orang yang bertasbih dalam bahasa Habasyah. Ibnu Jarir meriwayatkan darinya tentang firman Allah Ta’ala: {أَوِّبِي مَعَهُ} (awwibī ma’ahu), dia berkata: Bertasbihlah dengannya dalam bahasa Habasyah.

{الْمِلَّةِ الْآخِرَةِ} (Al-millah al-ākhirah): Syaidzalah berkata: Jahiliyah pertama, yaitu “akhirah” dalam “millah akhirah” artinya “yang pertama” dalam bahasa Qibthi (Koptik). Orang-orang Qibti menyebut “yang terakhir” sebagai “yang pertama” dan “yang pertama” sebagai “yang terakhir”. Az-Zarkasyi menyebutkan ini dalam Al-Burhan.

{بَطَائِنُهَا} (Baṭā’inuhā): Syaidzalah berkata tentang firman Allah Ta’ala: {بَطَائِنُهَا مِنْ إِسْتَبْرَقٍ} (baṭā’inuhā min istabraq) yaitu “bagian luarnya” dalam bahasa Qibthi. Az-Zarkasyi menyebutkannya.

{بَعِيرٍ} (Ba’īr): Al-Firyabi meriwayatkan dari Mujahid tentang firman Allah Ta’ala: {كَيْلَ بَعِيرٍ} (kaila ba’īr) artinya “ukuran beban keledai”. Dan dari Muqatil: Sesungguhnya “ba’ir” adalah semua yang dapat dimuati dalam bahasa Ibrani.

{بِيَعٌ} (Biya’): Al-Jawaliqi berkata dalam kitab Al-Mu’arrab: Bi’ah dan Kanisah (gereja), sebagian ulama menganggapnya berasal dari bahasa Persia yang diarabkan.

{تنور} (Tannūr): Al-Jawaliqi dan Ats-Tsa’alibi menyebutkan bahwa ini adalah kata Persia yang diarabkan.

{تَتْبِيراً} (Tatbīran): Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Sa’id bin Jubair tentang firman Allah Ta’ala: {وَلِيُتَبِّرُوا مَا عَلَوْا تَتْبِيراً} (wa li yutabbirū mā ‘alau tatbīran), dia berkata: “Tabbarahu” dalam bahasa Nabathiyah.

{تَحْتِ} (Taḥti): Abu Al-Qasim berkata dalam Lughat Al-Qur’an tentang firman Allah Ta’ala: {فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا} (fa nādāhā min taḥtihā) yaitu “dari perutnya” dalam bahasa Nabathiyah. Al-Karmani dalam Al-‘Ajaib meriwayatkan hal serupa dari seorang sejarawan.

{الْجِبْتِ} (Al-Jibt): Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang berkata: “Jibt” adalah nama setan dalam bahasa Habasyah. Abd bin Humaid meriwayatkan dari Ikrimah yang berkata: “Jibt” dalam bahasa Habasyah adalah setan. Ibnu Jarir meriwayatkan dari Sa’id bin Jubair yang berkata: “Jibt” adalah tukang sihir dalam bahasa Habasyah.

{جَهَنَّمُ} (Jahannam): Dikatakan: Kata non-Arab, dan dikatakan: Persia dan Ibrani, asalnya adalah “Kahnam”.

{حُرِّمَ} (Ḥurrima): Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ikrimah yang berkata: “Ḥaruma” berarti “wajib” dalam bahasa Habasyah. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firman Allah Ta’ala: {حَصَبُ جَهَنَّمَ} (ḥaṣabu jahannam), dia berkata: Kayu bakar Jahannam dalam bahasa Zinjiyah.

{حِطَّةٌ} (Ḥiṭṭah): Dikatakan: Artinya: Katakanlah yang benar dalam bahasa mereka.

{حَوَارِيُّونَ} (Ḥawāriyyūn): Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Adh-Dhahhak yang berkata: “Ḥawāriyyūn” adalah para pencuci dalam bahasa Nabathiyah, dan asalnya adalah “Hawāriyy”.

{حُوب} (Ḥūb): Telah disebutkan dalam masalah-masalah Nafi’ bin Al-Azraq dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata “ḥūban” artinya dosa dalam bahasa Habasyah.

{دَارَسْتُ} (Dārasta): Artinya “aku membaca” dalam bahasa Yahudi.

{دُرِّيٌّ} (Durriyy): Artinya “yang bersinar” dalam bahasa Habasyah sebagaimana disebutkan oleh Syaidzalah dan Abu Al-Qasim.

{دِينَارٍ} (Dīnār): Al-Jawaliqi dan lainnya menyebutkan bahwa ini bahasa Persia.

{رَاعِنَا} (Rā’inā): Abu Nu’aim meriwayatkan dalam Dalail An-Nubuwwah dari Ibnu Abbas yang berkata: “Rā’inā” adalah cacian dalam bahasa Yahudi.

{ربَّانِيُّونَ} (Rabbāniyyūn): Al-Jawaliqi berkata: Abu Ubaidah berkata: Orang Arab tidak mengenal [kata ini]

Para ulama Rabbaniyyin dan sebenarnya dikenal oleh para ahli fikih dan ahli ilmu. Dia berkata: Dan saya kira kata ini bukan bahasa Arab tetapi bahasa Ibrani atau Suryani, dan Al-Qasim memastikan bahwa itu bahasa Suryani.

{Ribbiyyun}: Abu Hatim Ahmad bin Hamdan Al-Lughawi menyebutkan dalam kitab Al-Zinah bahwa kata ini berasal dari bahasa Suryani.

{Al-Rahman}: Al-Mubarrid dan Tsa’lab berpendapat bahwa kata ini berasal dari bahasa Ibrani dan aslinya dengan huruf kha’ bernoktah.

{Al-Rass}: Dalam kitab Al-‘Ajaib karya Al-Karmani disebutkan bahwa kata ini berasal dari bahasa non-Arab dan artinya adalah sumur.

{Al-Raqim}: Dikatakan bahwa kata ini berarti papan tulis dalam bahasa Romawi, sebagaimana diriwayatkan oleh Syaidzalah. Abu Al-Qasim berkata: Ini berarti kitab dalam bahasa itu, dan Al-Wasithi berkata: Ini berarti tinta dalam bahasa itu.

{Ramzan}: Ibnu Al-Jauzi menghitungnya dalam Funun Al-Afnan sebagai kata yang diarabkan. Al-Wasithi berkata itu adalah gerakan bibir dalam bahasa Ibrani.

{Rahwan}: Abu Al-Qasim berkata tentang firman Allah: “Dan tinggalkanlah laut itu rahwan (terbelah)” artinya mudah dan lembut dalam bahasa Nabathean. Al-Wasithi berkata: Artinya tenang dalam bahasa Suryani.

{Al-Rum}: Al-Jawaliqiy berkata: Ini adalah kata non-Arab, nama untuk kelompok orang ini.

{Zanjabil}: Al-Jawaliqiy dan Al-Tsa’alibi menyebutkan bahwa kata ini berasal dari bahasa Persia.

{Al-Sijill}: Ibnu Mardawaih meriwayatkan melalui jalur Abu Al-Jauza dari Ibnu Abbas yang berkata: Al-Sijill dalam bahasa Habasyah (Etiopia) berarti laki-laki. Dalam kitab Al-Muhtasib karya Ibnu Jinni, Al-Sijill berarti kitab. Beberapa orang berkata: Ini adalah kata Persia yang diarabkan.

{Sijjil}: Al-Firyabi meriwayatkan dari Mujahid yang berkata bahwa Sijjil dalam bahasa Persia awalnya berarti batu dan akhirnya berarti tanah liat.

{Sijjin}: Abu Hatim menyebutkan dalam kitab Al-Zinah bahwa kata ini bukan bahasa Arab.

{Suradiq}: Al-Jawaliqiy berkata: Ini adalah kata Persia yang diarabkan dan aslinya adalah “siradir” yang berarti serambi. Yang lain berkata: Yang benar dalam bahasa Persia adalah “sirabirdih” yang berarti tirai rumah.

{Sariy}: Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Mujahid tentang firman Allah: “Sariyyan” bahwa artinya adalah sungai dalam bahasa Suryani. Dari Sa’id bin Jubair dalam bahasa Nabathean, dan Syaidzalah meriwayatkan bahwa itu dalam bahasa Yunani.

{Safarah}: Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari jalur Ibnu Juraij dari Ibnu Abbas tentang firman Allah: “Bi’aidi safarah” bahwa artinya adalah para pembaca dalam bahasa Nabathean.

{Saqar}: Al-Jawaliqiy menyebutkan bahwa kata ini berasal dari bahasa non-Arab.

{Sujjadan}: Al-Wasithi berkata tentang firman Allah: “Wadkhulu al-baba sujjadan” artinya dengan kepala tertunduk dalam bahasa Suryani.

{Sakar}: Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari jalur Al-‘Aufi dari Ibnu Abbas yang berkata: Al-Sakar dalam bahasa Habasyah berarti cuka.

{Salsabil}: Al-Jawaliqiy meriwayatkan bahwa kata ini berasal dari bahasa non-Arab.

{Sana}: Al-Hafiz Ibnu Hajar menghitungnya dalam syairnya dan saya tidak menemukan kata ini dari yang lain.

{Sundus}: Al-Jawaliqiy berkata: Ini adalah sutra tipis dalam bahasa Persia. Al-Laits berkata: Para ahli bahasa dan ahli tafsir sepakat bahwa kata ini diarabkan. Syaidzalah berkata: Ini dalam bahasa Hindi.

{Sayyidaha}: Al-Wasithi berkata tentang firman Allah: “Wa alfaya sayyidaha lada al-bab” artinya suaminya dalam bahasa Qibthi (Koptik). Abu ‘Amr berkata: Saya tidak mengetahuinya dalam bahasa Arab.

{Sinin}: Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ikrimah yang berkata: Sinin berarti yang baik dalam bahasa Habasyah.

{Saina’}: Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Al-Dahhak yang berkata: Saina’ dalam bahasa Nabathean berarti yang baik.

{Syathra}: Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Rufai’ tentang firman Allah: “Syathra al-masjid” bahwa artinya adalah ke arah dalam bahasa Habasyah.

{Syahr}: Al-Jawaliqiy berkata: Beberapa ahli bahasa menyebutkan bahwa kata ini berasal dari bahasa Suryani.

{Al-Sirat}: Al-Naqqasy dan Ibnu Al-Jauzi meriwayatkan bahwa artinya adalah jalan dalam bahasa Romawi, kemudian saya melihatnya dalam kitab Al-Zinah karya Abu Hatim.

{Surhunna}: Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firman Allah: “Fasurhunna” bahwa kata ini dalam bahasa Nabathean berarti potonglah mereka. Dia juga meriwayatkan yang sama dari Al-Dahhak. Ibnu Al-Mundzir meriwayatkan dari Wahb bin Munabbih yang berkata: Tidak ada bahasa kecuali ada sesuatu darinya dalam Al-Qur’an. Ditanyakan: Apa yang ada dalam Al-Qur’an dari bahasa Romawi? Dia berkata: “Fasirhunna”, artinya potonglah mereka.

{Salawat}: Al-Jawaliqiy berkata: Ini dalam bahasa Ibrani berarti tempat ibadah orang Yahudi dan aslinya adalah “suluta”. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan hal yang sama dari Al-Dahhak.

{طه} (Tha-Ha): Al-Hakim meriwayatkan dalam Al-Mustadrak melalui jalur Ikrimah dari Ibnu Abbas tentang firman Allah Ta’ala: {طه}, dia berkata: Ini seperti ucapanmu: Wahai Muhammad dalam bahasa Habsyi (Etiopia). Dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan melalui jalur Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas yang berkata: “طه” dalam bahasa Nabathean.

Dan diriwayatkan dari Sa’id bin Jubair yang berkata: طه artinya “Wahai lelaki” dalam bahasa Nabathean. Dan diriwayatkan dari Ikrimah yang berkata طه artinya “Wahai lelaki” dalam bahasa Habsyi.

{الطاغوت} (Thaghut): Adalah dukun dalam bahasa Habsyi.

{طَفِقَا} (Thafiqa): Sebagian ulama berkata: Maknanya adalah “mereka berdua bermaksud” dalam bahasa Romawi, seperti yang diceritakan oleh Syaidzalah.

{طوبى} (Thuba): Nama surga dalam bahasa Habsyi, dan Abu Syaikh meriwayatkan dari Sa’id bin Jubair yang berkata: Dalam bahasa Hindi.

{طور} (Thur): Al-Firyabi meriwayatkan dari Mujahid yang berkata Thur adalah gunung dalam bahasa Suryani. Dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Adh-Dhahhak bahwa itu dalam bahasa Nabathean.

{طوى} (Thuwa): Dalam kitab Al-‘Ajaib karya Al-Karmani disebutkan bahwa itu adalah kata yang diarabkan yang artinya “malam”, dan dikatakan juga bahwa itu adalah “lelaki” dalam bahasa Ibrani.

{عَبَّدْتَ} (‘Abbadta): Abu Qasim berkata tentang firman Allah Ta’ala: {عَبَّدْتَ بَنِي إِسْرائيلَ} maknanya adalah “kamu membunuh” dalam bahasa Nabath.

{عَدْنٍ} (‘Adn): Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa dia bertanya kepada Ka’ab tentang firman Allah Ta’ala: {جَنَّاتِ عَدْنٍ} dia menjawab: Kebun-kebun anggur dalam bahasa Suryani. Dan dari tafsir Juwaibir disebutkan bahwa itu dalam bahasa Romawi.

{الْعَرِمِ} (Al-‘Arim): Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Mujahid yang berkata: Al-‘Arim dalam bahasa Habsyi adalah bendungan tempat air dikumpulkan kemudian meluap.

{غَسَّاق} (Ghassaq): Al-Jawaliqy dan Al-Wasithi berkata: Itu adalah air dingin yang berbau busuk dalam bahasa Turki. Dan Ibnu Jarir meriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah yang berkata Ghassaq artinya berbau busuk dalam bahasa Thukhariyah.

{غِيضَ} (Ghidha): Abu Qasim berkata: Ghidha artinya berkurang dalam bahasa Habsyi.

{فِرْدَوْسِ} (Firdaus): Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Mujahid yang berkata: Firdaus adalah kebun dalam bahasa Romawi. Dan diriwayatkan dari As-Suddi yang berkata: Kebun anggur dalam bahasa Nabathean, dan asalnya adalah “فِرْدَاسًا” (Firdasa).

{فُومِ} (Fum): Al-Wasithi berkata: Itu adalah gandum dalam bahasa Ibrani.

{قَرَاطِيسَ} (Qarathis): Al-Jawaliqy berkata: Dikatakan bahwa Qirthas asalnya bukan bahasa Arab.

{قِسْطِ} (Qisth): Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Mujahid yang berkata: Qisth artinya keadilan dalam bahasa Romawi.

{قِسْطَاسِ} (Qisthas): Al-Firyabi meriwayatkan dari Mujahid yang berkata: Qisthas artinya keadilan dalam bahasa Romawi. Dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Sa’id bin Jubair yang berkata: Qisthas dalam bahasa Romawi artinya timbangan.

{قَسْوَرَةٍ} (Qaswarah): Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang berkata: Singa dalam bahasa Habsyi disebut Qaswarah.

{قِطَّنَا} (Qitthana): Abu Qasim berkata: Maknanya adalah “kitab kami” dalam bahasa Nabathean.

{قُفْلٌ} (Qufl): Al-Jawaliqy menceritakan dari sebagian ulama bahwa itu adalah kata Persia yang diarabkan.

{قُمَّلَ} (Qummal): Al-Wasithi berkata: Ulat dalam bahasa Ibrani dan Suryani. Abu Amr berkata: Saya tidak mengetahuinya dalam bahasa Arab manapun.

{قنطار} (Qinthar): Ats-Tsa’labi menyebutkan dalam Fiqh Al-Lughah bahwa itu dalam bahasa Romawi adalah dua belas ribu uqiyah. Al-Khalil berkata: Mereka menyatakan bahwa dalam bahasa Suryani artinya sekulit sapi penuh emas atau perak. Sebagian berkata: Itu dalam bahasa Barbar artinya seribu mitsqal. Ibnu Qutaibah berkata: Dikatakan bahwa itu adalah delapan ribu mitsqal dalam bahasa penduduk Afrika.

{الْقَيُّومُ} (Al-Qayyum): Al-Wasithi berkata: Itu adalah yang tidak tidur dalam bahasa Suryani.

{كَافُور} (Kafur): Al-Jawaliqy dan lainnya menyebutkan bahwa itu adalah kata Persia yang diarabkan.

{كَفِّرَ} (Kaffir): Ibnu Al-Jauzi berkata: Kaffir ‘anna artinya hapuskan dari kami dalam bahasa Nabathean. Dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Abu Imran Al-Jauni tentang firman Allah Ta’ala: {كَفَّرَ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ} dia berkata dalam bahasa Ibrani [artinya menghapus dari mereka].

{كِفْلَيْنِ} (Kiflain): Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari yang berkata Kiflain artinya dua kali lipat dalam bahasa Habsyi.

{كَنْزٌ} (Kanz): Al-Jawaliqy menyebutkan bahwa itu adalah kata Persia yang diarabkan.

{كورت} (Kuwwirat): Ibnu Jarir meriwayatkan dari Sa’id bin Jubair: Kuwwirat artinya ghuwwirat (dihilangkan/dibenamkan) dalam bahasa Persia.

{لِينَةٍ} (Linah): Dalam kitab Al-Irsyad karya Al-Wasithi disebutkan bahwa itu adalah pohon kurma, dan Al-Kalbi berkata: Saya tidak mengetahuinya kecuali dalam bahasa Yahudi Yatsrib.

{مُتَّكَأً} : Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Salamah bin Tamam Asy-Syaqari yang berkata, “Muttaka’an dalam bahasa Habsyi (Etiopia) adalah nama untuk buah jeruk.”

{مَجُوسَ} : Al-Jawaliqiy menyebutkan bahwa kata ini berasal dari bahasa non-Arab.

{مَرْجَانُ} : Al-Jawaliqiy menceritakan dari beberapa ahli bahasa bahwa kata ini berasal dari bahasa non-Arab.

{مِسْكٌ} : Ats-Tsa’alabi menyebutkan bahwa kata ini berasal dari bahasa Persia.

{مِشْكَاةٌ} : Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Mujahid yang berkata, “Al-Misykah artinya lubang/jendela kecil dalam bahasa Habsyi (Etiopia).”

{مَقَالِيدُ} : Al-Firyabi meriwayatkan dari Mujahid yang berkata, “Maqalid artinya kunci-kunci dalam bahasa Persia.” Ibnu Duraid dan Al-Jawaliqiy berkata, “Al-Iqlid dan Al-Miqlid artinya kunci, kata ini berasal dari bahasa Persia yang diarabkan.”

{مَرْقُومٌ} : Al-Wasithi berkata tentang firman Allah “Kitabun Marqum” artinya “kitab yang ditulis” dalam bahasa Ibrani.

{مُزْجَاةٍ} : Al-Wasithi berkata, “Muzjah artinya sedikit dalam bahasa non-Arab, dan ada yang mengatakan dalam bahasa Koptik.”

{مَلَكُوتَ} : Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ikrimah tentang firman Allah “Malakut”, ia berkata, “Itu artinya kerajaan, tapi dalam bahasa Nabathiyah disebut ‘Malakuta’.” Abu Syaikh juga meriwayatkannya dari Ibnu Abbas. Al-Wasithi berkata dalam Al-Irsyad, “Itu artinya kerajaan dalam bahasa Nabath.”

{مَنَاصٍ} : Abu Al-Qasim berkata, “Artinya lari dalam bahasa Nabathiyah.”

{مِنْسَأَةٌ} : Ibnu Jarir meriwayatkan dari As-Suddi yang berkata, “Al-Minsaah artinya tongkat dalam bahasa Habsyi (Etiopia).”

{مُنْفَطِرٌ} : Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firman Allah “As-Sama’u Munfathirun bihi”, ia berkata, “Artinya penuh dengannya dalam bahasa Habsyi (Etiopia).”

{مُهْل} : Dikatakan artinya adalah endapan minyak dalam bahasa penduduk Maghrib, sebagaimana diceritakan oleh Syaidzalah. Abu Al-Qasim berkata, “Dalam bahasa Barbar.”

{نَاشِئَةَ} : Al-Hakim meriwayatkan dalam Mustadrak-nya dari Ibnu Mas’ud yang berkata, “Nasyi’atul Lail artinya bangun malam dalam bahasa Habsyi (Etiopia).” Al-Baihaqi juga meriwayatkan hal yang sama dari Ibnu Abbas.

{نْ} : Al-Karmani menceritakan dalam Al-‘Ajaib dari Adh-Dhahhak bahwa kata ini berasal dari bahasa Persia, asalnya adalah “An-Nun” dan artinya “Lakukanlah apa yang kamu kehendaki.”

{هُدْنَا} : Dikatakan artinya “Kami bertobat” dalam bahasa Ibrani, sebagaimana diceritakan oleh Syaidzalah dan lainnya.

{هُودُ} : Al-Jawaliqiy berkata, “Al-Hud artinya Yahudi, kata ini non-Arab.”

{هُونٍ} : Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Maimun bin Mihran tentang firman Allah “Yamsyuna ‘alal ardhi haunan”, ia berkata, “Artinya orang-orang bijak dalam bahasa Suryani.” Ia juga meriwayatkan hal yang sama dari Adh-Dhahhak, dan meriwayatkan dari Abu Imran Al-Jauni bahwa kata itu dalam bahasa Ibrani.

{هَيْتَ لَكَ} : Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang berkata, “Haita laka artinya kemarilah dalam bahasa Koptik.” Al-Hasan berkata, “Kata ini dalam bahasa Suryani memiliki arti yang sama,” sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. Ikrimah berkata, “Kata ini dalam bahasa Hawran,” sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Syaikh. Abu Zaid Al-Anshari berkata, “Kata ini dalam bahasa Ibrani, asalnya adalah ‘Haitalaj’ yang artinya kemarilah.”

{وَرَاءَ} : Dikatakan artinya “di depan” dalam bahasa Nabathiyah, sebagaimana diceritakan oleh Syaidzalah dan Abu Al-Qasim. Al-Jawaliqiy menyebutkan bahwa kata ini bukan dari bahasa Arab.

{وَرْدَةً} : Al-Jawaliqiy menyebutkan bahwa kata ini bukan dari bahasa Arab.

{وِزْرَ} : Abu Al-Qasim berkata, “Ini artinya tali dan tempat berlindung dalam bahasa Nabathiyah.”

{يَاقُوتٌ} : Al-Jawaliqiy, Ats-Tsa’alabi, dan lainnya menyebutkan bahwa kata ini berasal dari bahasa Persia.

{يَحُورَ} : Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Dawud bin Hind tentang firman Allah “Innahu zhanna an lan yahura”, ia berkata, “Dalam bahasa Habsyi (Etiopia) artinya kembali.” Hal serupa juga diriwayatkan dari Ikrimah, dan telah disebutkan sebelumnya dalam pertanyaan-pertanyaan Nafi’ bin Al-Azraq kepada Ibnu Abbas.

{يس} : Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firman Allah “Yasin”, ia berkata, “Artinya wahai manusia dalam bahasa Habsyi (Etiopia).” Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Sa’id bin Jubair yang berkata, “Yasin artinya wahai lelaki dalam bahasa Habsyi (Etiopia).”

{يَصُدُّونَ} : Ibnu Al-Jauzi berkata, “Artinya berteriak/ribut dalam bahasa Habsyi (Etiopia).”

{يُصْهَرُ} : Dikatakan artinya “dimatangkan” dalam bahasa penduduk Maghrib, sebagaimana diceritakan oleh Syaidzalah.

{الْيَمِّ} : Ibnu Qutaibah berkata, “Al-Yamm artinya laut dalam bahasa Suryani.” Ibnu Al-Jauzi berkata, “Dalam bahasa Ibrani.” Syaidzalah berkata, “Dalam bahasa Koptik.”

{اليهود} (Al-Yahūd): Al-Jawaliqi berkata: Kata asing yang diarabkan, mereka dinisbatkan kepada Yahudza bin Ya’qub, maka diarabkan dengan menghilangkan titik pada huruf dal.

Inilah kata-kata yang telah saya temukan dari kata-kata asing yang diarabkan dalam Al-Qur’an setelah penelitian yang mendalam selama bertahun-tahun, dan belum pernah dikumpulkan sebelumnya dalam sebuah kitab sebelum ini.

Hakim Taj Ad-Din bin As-Subki telah menyusun dua puluh tujuh kata dari kata-kata tersebut dalam bentuk bait-bait syair, kemudian Al-Hafizh Abu Al-Fadl bin Hajar menambahkan beberapa bait yang memuat dua puluh empat kata. Saya telah menambahkan sisanya yang berjumlah enam puluh lebih kata, sehingga totalnya menjadi lebih dari seratus kata.

Ibnu As-Subki berkata:

As-Salsabil, Thaha, Kuwwirat, Biya’

Rum, Thuba, Sijjil, dan Kafur

Az-Zanjabil, Misykat, Suradiq dengan

Istabraq, Shalawaat, Sundus, dan Thur

Begitu juga Qarathis, Rabbaniyyuhum, Ghassa

q, Dinar, dan Al-Qisthas terkenal

Begitu pula Qaswarah, Al-Yamm, Nasyi’ah

Wa Yu’ta Kiflain disebutkan dan tertulis

Baginya Maqalid, Firdaus yang dihitung begitu

Menurut riwayat Ibnu Duraid termasuk di dalamnya Tannur

 

Dan Ibnu Hajar berkata:

Aku tambahkan Hirm, Muhl, As-Sijill juga

As-Sariyy, Al-Abb, kemudian Al-Jibt disebutkan

Dan Qithna, Inahu, kemudian Muttaka’an

Darasta, Yusharu darinya maka ia Mashur

Dan Haita, As-Sakar, Al-Awwah dengan Hashab

Dan Awwibi bersamanya, dan Ath-Thaghut tertulis

Surhunna, Ishri, dan Ghidha Al-Ma’ dengan Wazar

Kemudian Ar-Raqim, Manash, dan As-Sana adalah cahaya

 

Dan aku juga berkata:

Aku tambahkan Yasin, Ar-Rahman dengan Malaku

kemudian Sinin, Syathr Al-Bait terkenal

Kemudian Ash-Shirath, Durriy, Yahur, dan Mar

jan, dan Yamm dengan Al-Qinthar disebutkan

Dan Ra’ina, Thafiqa, Hudna, Ibla’i, dan Wara

‘, dan Al-Ara’ik, dan Al-Akwab diriwayatkan

Hud, Qisth, Kaffir yang disimbolkan dengan Saqar

Haun, Yasiddun, dan Al-Minsah tertulis

Syahr, Majus, dan Aqfal, Yahud, Hawa

riyyun, Kanz, dan Sijjin, dan Tatbir

Ba’ir, Azar, Hub, Wardah, ‘Arim

Ill, dan Min Tahtiha, ‘Abbadta, dan Ash-Shur

Dan Linah, Fumuha, Rahw, dan Akhlada, Muz

jah, dan Sayyidaha, Al-Qayyum dihormati

Dan Qummal, kemudian Asfar yang berarti kitab-kitab

Dan Sujjadan, kemudian Ribbiyyun memperbanyak

Dan Hiththah, dan Thuwa, dan Ar-Rass, Nun, juga

‘Adn, dan Munfathir, Al-Asbath disebutkan

Misk, Abariq, Yaqut yang mereka riwayatkan, maka di sini

Apa yang tersisa dari jumlah kata-kata telah terkumpul

Dan sebagian mereka menghitung Al-Ula dengan Batha’iniha

Dan Al-Akhirah untuk makna yang berlawanan terbatas

 

 

JENIS KETIGA PULUH SEMBILAN: TENTANG PENGETAHUAN AL-WUJUH DAN AL-NAZHAIR

 

Dahulu Muqatil bin Sulaiman telah menyusun karya tentang hal ini, dan di antara ulama belakangan ada Ibnu Al-Jauzi, Ibnu Al-Damighani, Abu Al-Husain Muhammad bin Abdul Samad Al-Misri, Ibnu Faris, dan yang lainnya.

Al-Wujuh adalah untuk lafaz yang bermakna ganda (musytarak) yang digunakan dalam beberapa makna, seperti lafaz “ummah”. Saya telah menyusun sebuah kitab khusus dalam bidang ini yang saya beri nama “Mu’tarak Al-Aqran fi Musytarak Al-Qur’an” (Arena Para Pembanding dalam Kata-kata Bermakna Ganda dalam Al-Qur’an).

Sedangkan Al-Nazhair adalah seperti lafaz-lafaz yang seragam (mutawati’ah). Dikatakan: Al-Nazhair adalah dalam hal lafaz dan Al-Wujuh adalah dalam hal makna. Pendapat ini dilemahkan karena jika maksudnya demikian, maka penghimpunan akan ada pada lafaz-lafaz bermakna ganda, padahal mereka menyebutkan dalam kitab-kitab tersebut lafaz yang maknanya satu pada banyak tempat, sehingga mereka menjadikan Al-Wujuh sebagai satu jenis untuk beberapa bagian dan Al-Nazhair sebagai jenis lain.

Sebagian ulama menjadikan hal itu sebagai salah satu jenis mukjizat Al-Qur’an, dimana satu kata dapat mengarah pada dua puluh makna atau lebih atau kurang, dan ini tidak ditemukan dalam perkataan manusia.

Muqatil menyebutkan di awal kitabnya sebuah hadits marfu’: “Seseorang tidak akan menjadi faqih sepenuhnya hingga ia melihat Al-Qur’an memiliki banyak sisi.”

Saya berkata: Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d dan yang lainnya dari Abu Darda’ secara mauquf (sampai pada sahabat) dengan lafaz: “Seseorang tidak akan memahami fikih secara sempurna…” Dan sebagian ulama menafsirkannya bahwa maksudnya adalah melihat satu lafaz yang mengandung beberapa makna, lalu dia membawanya pada makna-makna tersebut jika tidak saling bertentangan dan tidak membatasinya pada satu makna saja.

Ulama lain mengisyaratkan bahwa maksudnya adalah penggunaan isyarat-isyarat batin dan tidak hanya terbatas pada tafsir zahir.

Ibnu Asakir meriwayatkan dalam Tarikh-nya melalui jalur Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Abu Qilabah dari Abu Darda’, ia berkata: “Sesungguhnya engkau tidak akan memahami fikih secara sempurna hingga engkau melihat Al-Qur’an memiliki banyak sisi.”

Hammad berkata: Maka aku bertanya kepada Ayyub: “Bagaimana pendapatmu tentang perkataannya: ‘Hingga engkau melihat Al-Qur’an memiliki banyak sisi’, apakah maksudnya adalah melihat Al-Qur’an memiliki banyak sisi sehingga ia takut untuk menafsirkannya dengan tergesa-gesa?” Dia menjawab: “Ya, maksudnya adalah itu.”

Ibnu Sa’d meriwayatkan melalui jalur Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa Ali bin Abi Thalib mengutusnya kepada kaum Khawarij dan berkata: “Pergilah kepada mereka dan bantahlah mereka, tetapi jangan berdebat dengan mereka menggunakan Al-Qur’an, karena Al-Qur’an memiliki banyak sisi, tetapi bantahlah mereka dengan Sunnah.”

Dan dia meriwayatkan dari jalur lain bahwa Ibnu Abbas berkata kepadanya: “Wahai Amirul Mukminin, aku lebih mengetahui tentang Kitab Allah daripada mereka karena di rumah-rumah kami Al-Qur’an diturunkan.” Ali berkata: “Engkau benar, tetapi Al-Qur’an mengandung banyak makna dan memiliki banyak sisi. Engkau akan berkata dan mereka juga akan berkata. Tetapi bantahlah mereka dengan Sunnah-sunnah, karena mereka tidak akan menemukan jalan keluar darinya.” Maka Ibnu Abbas pergi kepada mereka dan membantah mereka dengan Sunnah-sunnah, sehingga tidak tersisa lagi hujjah di tangan mereka.

Berikut adalah beberapa contoh utama dari jenis ini:

Di antaranya: {Al-Huda}: Datang dengan sembilan belas bentuk: Dengan makna ketetapan: “Tunjukilah kami jalan yang lurus.”

Dan penjelasan: {أُولَئِكَ عَلَى هُدىً مِنْ رَبِّهِمْ} “Mereka itulah yang berada di atas petunjuk dari Tuhan mereka.”

Dan agama: {إِنَّ الْهُدَى هُدَى اللَّهِ} “Sesungguhnya petunjuk itu adalah petunjuk Allah.”

Dan iman: {وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدىً} “Dan Allah menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk.”

 

Dan dakwah: {وَلِكُلِّ قَوْمٍ هَادٍ} “Dan bagi setiap kaum ada yang memberi petunjuk”, {وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا} “Dan Kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami.”

Dan dalam arti rasul-rasul dan kitab-kitab: {فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدىً} “Jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku.”

Dan pengetahuan: {وَبِالنَّجْمِ هُمْ يَهْتَدُونَ} “Dan dengan bintang-bintang mereka mendapat petunjuk.”

Dan dalam arti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: {إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى} “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk.”

Dan dalam arti Al-Qur’an: {وَلَقَدْ جَاءَهُمْ مِنْ رَبِّهِمُ الْهُدَى} “Dan sungguh telah datang kepada mereka petunjuk dari Tuhan mereka.”

Dan Taurat: {وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى الْهُدَى} “Dan sungguh telah Kami berikan kepada Musa petunjuk.”

Dan kembali: {وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ} “Dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Dan hujjah (argumen): {لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ} “Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim”, setelah firman-Nya: {أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِي حَاجَّ إِبْرَاهِيمَ فِي رَبِّهِ} “Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya”, yakni Allah tidak memberi mereka hujjah.

Dan tauhid: {إِنْ نَتَّبِعِ الْهُدَى مَعَكَ} “Jika kami mengikuti petunjuk bersamamu.”

Dan sunnah: {فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهْ} “Maka ikutilah petunjuk mereka”, {وَإِنَّا عَلَى آثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ} “Dan sesungguhnya kami mengikuti jejak-jejak mereka akan mendapat petunjuk.”

Dan perbaikan: {وَأَنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي كَيْدَ الْخَائِنِينَ} “Dan sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada tipu daya orang-orang yang berkhianat.”

Dan ilham: {أَعْطَى كُلَّ شَيْءٍ خَلْقَهُ ثُمَّ هَدَى} “Dia memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk”, yaitu mengilhamkan cara hidup.

Dan taubat: {إِنَّا هُدْنَا إِلَيْكَ} “Sesungguhnya kami kembali (bertaubat) kepada-Mu.”

 

Dan bimbingan: {أَنْ يَهْدِيَنِي سَوَاءَ السَّبِيلِ} “Agar Dia menunjukiku jalan yang lurus.”

Dan di antaranya:

“السُّوءُ” (As-Su’) datang dalam beberapa bentuk:

– Kesulitan: {يَسُومُونَكُمْ سُوءَ الْعَذَابِ} “Mereka menimpakan kepadamu seburuk-buruk siksaan.”

– Menyembelih: {وَلا تَمَسُّوهَا بِسُوءٍ} “Dan janganlah kamu menyentuhnya dengan kejahatan.”

– Zina: {مَا جَزَاءُ مَنْ أَرَادَ بِأَهْلِكَ سُوءاً} “Apakah balasan terhadap orang yang bermaksud berbuat serong dengan istrimu”, {مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ} “Ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat.”

– Penyakit kusta: {بَيْضَاءَ مِنْ غَيْرِ سُوءٍ} “Putih bersih tanpa cacat.”

– Azab: {إِنَّ الْخِزْيَ الْيَوْمَ وَالسُّوءَ} “Sesungguhnya kehinaan dan keburukan pada hari ini.”

– Syirik: {مَا كُنَّا نَعْمَلُ مِنْ سُوءٍ} “Kami tidak pernah mengerjakan suatu kejahatan pun.”

– Kesulitan: {لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ} “Allah tidak menyukai ucapan buruk yang diucapkan dengan terus terang”, {وَأَلْسِنَتَهُمْ بِالسُّوءِ} “Dan lidah mereka (menyerang kamu) dengan (ucapan-ucapan) yang buruk.”

– Dosa: {يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ} “Mengerjakan kejahatan karena kebodohan.”

– Dalam arti: buruk {وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ} “Dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk.”

– Mudarat: {وَيَكْشِفُ السُّوءَ} “Dan Dia menghilangkan kesulitan”, {وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ} “Dan aku tidak ditimpa kemudharatan.”

– Pembunuhan dan kekalahan: {لَمْ يَمْسَسْهُمْ سُوءٌ} “Mereka tidak ditimpa suatu kemudharatan pun.”

 

Dan di antaranya:

“الصَّلَاةُ” (Shalat) datang dalam beberapa bentuk:

– Shalat lima waktu: {وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ} “Dan mereka mendirikan shalat.”

– Shalat Ashar: {تَحْبِسُونَهُمَا مِنْ بَعْدِ الصَّلاةِ} “Kamu tahan kedua saksi itu sesudah shalat.”

– Shalat Jumat: {إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ} “Apabila diseru untuk menunaikan shalat.”

– Shalat jenazah: {وَلا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ} “Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka.”

– Doa: {وَصَلِّ عَلَيْهِمْ} “Dan berdoalah untuk mereka.”

– Agama: {أَصَلاتُكَ تَأْمُرُكَ} “Apakah agamamu menyuruhmu.”

– Bacaan (Al-Qur’an): {وَلا تَجْهَرْ بِصَلاتِكَ} “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu (bacaanmu).”

Dan rahmat dan istighfar: “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi.”

Dan tempat-tempat shalat: “Dan tempat-tempat shalat dan masjid-masjid”, “Janganlah kamu mendekati shalat.”

 

Dan di antaranya:

“Ar-Rahmah (Rahmat)” muncul dalam beberapa makna:

– Islam: “Dia mengkhususkan rahmat-Nya bagi siapa yang Dia kehendaki.”

– Iman: “Dan Dia memberiku rahmat dari sisi-Nya.”

– Surga: “Maka mereka berada dalam rahmat Allah, mereka kekal di dalamnya.”

– Hujan: “Sebagai pembawa kabar gembira sebelum datangnya rahmat-Nya.”

– Nikmat: “Dan sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu.”

– Kenabian: “Apakah mereka yang memiliki perbendaharaan rahmat Tuhanmu”, “Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu.”

– Al-Qur’an: “Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya.”

– Rezeki: “Perbendaharaan rahmat Tuhanku.”

– Pertolongan dan kemenangan: “Jika Dia menghendaki keburukan bagimu atau menghendaki rahmat bagimu.”

– Kesehatan/keselamatan: “Atau jika Dia menghendaki rahmat bagiku.”

– Kasih sayang: “Kelembutan dan rahmat”, “Saling berkasih sayang di antara mereka.”

– Kelapangan: “Keringanan dari Tuhanmu dan rahmat.”

– Ampunan: “Dia telah menetapkan rahmat atas diri-Nya.”

– Perlindungan: “Tidak ada yang dapat melindungi dari urusan Allah pada hari ini, kecuali orang yang dirahmati-Nya.”

 

Dan di antaranya:

“Al-Fitnah” muncul dalam beberapa makna:

– Syirik: “Dan fitnah itu lebih berat daripada pembunuhan”, “Hingga tidak ada fitnah.”

– Kesesatan: “Mencari fitnah.”

– Pembunuhan: “Bahwa orang-orang kafir akan menimpakan fitnah kepadamu.”

– Penghalangan: “Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memfitnahmu.”

– Kesesatan: “Dan siapa yang Allah kehendaki fitnahnya.”

– Alasan: “Kemudian tidak ada fitnah/alasan mereka.”

– Keputusan: “Itu hanyalah fitnahmu (ujianmu).”

– Dosa: “Ketahuilah, mereka telah terjerumus ke dalam fitnah.”

– Penyakit: “Mereka diuji setiap tahun.”

– Pelajaran: “Janganlah Engkau jadikan kami fitnah.”

– Hukuman: “Bahwa mereka akan ditimpa fitnah.”

– Ujian: “Dan sungguh Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka.”

– Azab: “Dia menjadikan fitnah manusia seperti azab Allah.”

– Pembakaran: “Pada hari mereka diuji di atas api.”

– Kegilaan: “Siapa di antara kamu yang gila.”

 

Dan di antaranya:

“Ar-Ruh (Ruh)” muncul dalam beberapa makna:

– Perintah: “Dan ruh dari-Nya.”

– Wahyu: “Dia menurunkan para malaikat dengan ruh.”

– Al-Qur’an: “Kami wahyukan kepadamu ruh dari perintah Kami.”

– Rahmat: “Dan Dia menguatkan mereka dengan ruh dari-Nya.”

– Kehidupan: “Maka dia memperoleh ketenteraman dan rezeki.”

– Jibril: “Kami mengutus ruh Kami kepadanya”, “Ruh yang terpercaya telah membawanya turun.”

Dan malaikat yang agung: {يَوْمَ يَقُومُ الرُّوحُ} “Pada hari ketika Ruh berdiri.”

Dan pasukan dari para malaikat: {تَنَزَّلُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا} “Turunlah para malaikat dan Ruh padanya.”

Dan ruh badan: {وَيَسْأَلونَكَ عَنِ الرُّوحِ} “Dan mereka bertanya kepadamu tentang Ruh.”

Dan termasuk di antaranya:

“Al-Qadhā’ (Keputusan)”: Disebutkan dalam beberapa bentuk:

Selesai: {فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ} “Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu.”

Perintah: {إِذَا قَضَى أَمْراً} “Apabila Dia memutuskan suatu perkara.”

Ajal: {فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ} “Di antara mereka ada yang telah menyelesaikan janjinya (meninggal).”

Memutuskan: {لَقُضِيَ الأَمْرُ بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ} “Sungguh telah diputuskan perkara antara aku dan kamu.”

Berlalu: {لِيَقْضِيَ اللَّهُ أَمْراً كَانَ مَفْعُولاً} “Agar Allah melaksanakan suatu perkara yang telah ditetapkan.”

Kebinasaan: {لَقُضِيَ إِلَيْهِمْ أَجَلُهُمْ} “Sungguh telah datang kepada mereka ajal mereka.”

Kewajiban: {قُضِيَ الأَمْرُ} “Telah diputuskan perkara itu.”

Menetapkan: {فِي نَفْسِ يَعْقُوبَ قَضَاهَا} “Dalam diri Ya’qub, ia telah menetapkannya.”

Memberitahukan: {وَقَضَيْنَا إِلَى بَنِي إِسْرائيلَ} “Dan Kami telah memberitahukan kepada Bani Israil.”

Wasiat: {وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ} “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia.”

Kematian: {فَقَضَى عَلَيْهِ} “Maka Dia mematikannya.”

Turun: {فَلَمَّا قَضَيْنَا عَلَيْهِ الْمَوْتَ} “Maka ketika Kami telah menetapkan kematian atasnya.”

Penciptaan: {فَقَضَاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ} “Maka Dia menjadikannya tujuh langit.”

Perbuatan: {كَلَّا لَمَّا يَقْضِ مَا أَمَرَهُ} “Sekali-kali tidak, dia belum melaksanakan apa yang diperintahkan kepadanya,” yaitu sungguh dia belum melakukannya.

Perjanjian: {إِذْ قَضَيْنَا إِلَى مُوسَى الأَمْرَ} “Ketika Kami memberikan perintah kepada Musa.”

Dan termasuk di antaranya:

“Adz-Dzikr (Ingatan)”: Disebutkan dalam beberapa bentuk:

Dzikir lisan: {فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ} “Maka ingatlah Allah sebagaimana kamu mengingat nenek moyangmu.”

Dzikir hati: {ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ} “Mereka mengingat Allah lalu memohon ampunan untuk dosa-dosa mereka.”

Menjaga: {وَاذْكُرُوا مَا فِيهِ} “Dan ingatlah apa yang ada di dalamnya.”

Ketaatan dan balasan: {فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ} “Maka ingatlah Aku, Aku pun akan mengingatmu.”

Shalat lima waktu: {فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ} “Apabila kamu telah merasa aman, maka ingatlah Allah.”

Dan dengan makna nasihat: “Maka ketika mereka melupakan apa yang telah diperingatkan kepada mereka”, “Dan berilah peringatan karena sesungguhnya peringatan itu”.

Dan dengan makna penjelasan: “Apakah kamu heran bahwa telah datang kepadamu peringatan dari Tuhanmu”.

Dan dengan makna pembicaraan: “Ceritakanlah tentang diriku kepada tuanmu”, artinya beritahukan kepadanya tentang keadaanku.

Dan dengan makna Al-Qur’an: “Dan barangsiapa berpaling dari peringatanKu”, “Tidak datang kepada mereka suatu peringatan”.

Dan dengan makna Taurat: “Maka bertanyalah kepada orang-orang yang memiliki pengetahuan”.

Dan dengan makna berita: “Aku akan bacakan kepadamu sebagian kisahnya”.

Dan dengan makna kemuliaan/kehormatan: “Dan sesungguhnya Al-Qur’an itu benar-benar suatu kemuliaan bagimu”.

Dan dengan makna aib/celaan: “Inikah orang yang mencela tuhan-tuhanmu?”

Dan dengan makna Lauh Mahfuzh: “Setelah adanya peringatan”.

Dan dengan makna pujian: “Dan mengingat Allah dengan banyak”.

Dan dengan makna wahyu: “Demi (malaikat) yang membacakan peringatan”.

Dan dengan makna rasul: “Sebagai peringatan, seorang Rasul”.

Dan dengan makna shalat: “Dan sungguh mengingat Allah itu lebih besar”.

Dan dengan makna shalat Jum’at: “Maka bersegeralah untuk mengingat Allah”.

Dan dengan makna shalat Ashar: “Dari mengingat Tuhanku”.

Dan di antaranya: “Al-Du’a” (doa/seruan) disebutkan dalam beberapa bentuk:

Ibadah: “Dan janganlah kamu menyembah selain Allah, sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak pula memberi mudharat kepadamu”.

Meminta pertolongan: “Dan panggillah saksi-saksimu”.

Permohonan: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu”.

Ucapan: “Doa mereka di dalamnya adalah: Subhanakallahumma (Maha Suci Engkau, ya Allah)”.

Panggilan: “Pada hari Dia memanggil kamu”.

Penamaan: “Janganlah kamu menjadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian yang lain”.

Dan di antaranya: “Al-Ihshân” (pemeliharaan/penjagaan) disebutkan dalam beberapa bentuk:

Kesucian: “Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang terpelihara”.

Pernikahan: “Maka apabila mereka telah kawin (bersuami)”.

Kemerdekaan: “Setengah dari hukuman yang ditetapkan atas wanita-wanita merdeka”.

Pasal

Ibnu Faris berkata dalam kitab Al-Afrad: Setiap penyebutan “asaf” dalam Al-Qur’an maknanya adalah kesedihan kecuali dalam “falamma âsafûnâ” yang maknanya adalah “mereka membuat Kami marah”.

Dan setiap penyebutan “buruj” adalah bintang-bintang kecuali: “Meskipun kamu berada dalam benteng-benteng yang tinggi”, yang berarti istana-istana yang tinggi dan kokoh.

Dan setiap penyebutan “al-barr wal-bahr” (darat dan laut), yang dimaksud dengan laut adalah air dan dengan darat adalah tanah yang kering, kecuali: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut”, yang dimaksud dengannya adalah padang pasir dan pemukiman.

Dan setiap penyebutan “bakhs” berarti pengurangan kecuali: “Dengan harga yang murah”, artinya haram.

Dan setiap penyebutan “ba’l” berarti suami kecuali: “Apakah kamu menyembah Ba’l?”, yang berarti berhala.

Dan setiap penyebutan “bakam” berarti bisu (tidak dapat berbicara) tentang iman kecuali: “Buta, bisu dan tuli” dalam surat Al-Isra, dan “salah satunya bisu” dalam surat An-Nahl, yang dimaksud adalah tidak mampu berbicara sama sekali.

Dan setiap penyebutan “jitsiyyan” maknanya adalah bersama-sama kecuali: “Dan kamu akan melihat setiap umat berlutut”, yang berarti mereka berlutut di atas lutut mereka.

Dan setiap penyebutan “husbân” berarti hitungan, kecuali: “Husbanan dari langit” dalam surat Al-Kahfi, yang berarti azab.

Setiap kata “حَسْرَةٌ” (hasrah) dalam Al-Qur’an bermakna penyesalan, kecuali dalam ayat: {لِيَجْعَلَ اللَّهُ ذَلِكَ حَسْرَةً فِي قُلُوبِهِمْ} “Agar Allah menjadikan hal itu sebagai hasrah (kesedihan) dalam hati mereka”, maknanya adalah kesedihan.

Setiap kata “الدَّحْضِ” (ad-dahdh) dalam Al-Qur’an bermakna kebatilan, kecuali dalam ayat: {فَكَانَ مِنَ الْمُدْحَضِينَ} “Maka jadilah dia termasuk orang-orang yang dilemparkan (ke laut)”, maknanya adalah termasuk orang-orang yang diundi.

Setiap kata “رِجْزٍ” (rijz) dalam Al-Qur’an bermakna azab, kecuali dalam ayat: {وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ} “Dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah”, yang dimaksud adalah berhala.

Setiap kata “رَيْبٍ” (raib) dalam Al-Qur’an bermakna keraguan, kecuali dalam ayat: {رَيْبَ الْمَنُونِ} yang berarti kejadian-kejadian masa.

Setiap kata “الرَّجْمِ” (ar-rajm) dalam Al-Qur’an bermakna pembunuhan, kecuali dalam ayat: {لَأَرْجُمَنَّكَ} “Sungguh aku akan merajammu”, maknanya adalah aku akan mencacimu, dan {رَجْماً بِالْغَيْبِ} “Sebagai terkaan terhadap yang gaib”, yaitu dugaan.

Setiap kata “الزُّورِ” (az-zur) dalam Al-Qur’an bermakna kebohongan beserta kesyirikan, kecuali dalam ayat: {مُنْكَراً مِنَ الْقَوْلِ وَزُوراً} “Kemungkaran dan kebohongan”, maka itu adalah kebohongan bukan kesyirikan.

Setiap kata “زَكَاةٍ” (zakat) dalam Al-Qur’an bermakna harta, kecuali dalam ayat: {وَحَنَاناً مِنْ لَدُنَّا وَزَكَاةً} “Dan rasa kasih sayang dari sisi Kami dan kesucian”, yaitu kesucian.

Setiap kata “الزَّيْغِ” (az-zaigh) dalam Al-Qur’an bermakna kecenderungan, kecuali dalam ayat: {وَإِذْ زَاغَتِ الأَبْصَارُ} “Dan ketika penglihatan menjadi kabur”, yaitu terbelalak.

Setiap kata “سَخِرَ” (sakhira) dalam Al-Qur’an bermakna ejekan, kecuali dalam ayat: {سُخْرِيّاً} “Sukhriyyan” dalam surat Az-Zukhruf, itu berasal dari kata taskhir (penundukan) dan penggunaan.

Setiap kata “سَكِينَةٍ” (sakinah) dalam Al-Qur’an bermakna ketenangan, kecuali yang ada dalam kisah Thalut, yaitu sesuatu seperti kepala kucing yang memiliki dua sayap.

Setiap kata “سَعِيرٍ” (sa’ir) dalam Al-Qur’an bermakna api dan bahan bakar, kecuali dalam ayat: {فِي ضَلالٍ وَسُعُرٍ} “Dalam kesesatan dan kesengsaraan”, yaitu kesusahan.

Setiap kata “شَيْطَانٍ” (syaitan) dalam Al-Qur’an bermakna Iblis dan bala tentaranya, kecuali dalam ayat: {وَإِذَا خَلَوْا إِلَى شَيَاطِينِهِمْ} “Dan bila mereka menyendiri dengan syaitan-syaitan mereka”.

Setiap kata “شَهِيدٍ” (syahid) dalam Al-Qur’an selain yang terbunuh, bermakna orang yang menyaksikan dalam urusan manusia, kecuali dalam ayat: {وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ} “Dan panggillah saksi-saksimu”, yaitu sekutu-sekutumu.

Setiap kata “أَصْحَابِ النَّارِ” (ashabun-nar) dalam Al-Qur’an bermakna penghuninya, kecuali dalam ayat: {وَمَا جَعَلْنَا أَصْحَابَ النَّارِ إِلَّا مَلائِكَةً} “Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat”, yang dimaksud adalah penjaga-penjaganya.

Setiap kata “صَلَاةٍ” (shalat) dalam Al-Qur’an bermakna ibadah dan rahmat, kecuali dalam ayat: {وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ} “Dan shalawat-shalawat dan masjid-masjid”, yaitu tempat-tempat.

Setiap kata “صَمَمٌ” (shamam) dalam Al-Qur’an bermakna tuli dalam mendengar iman dan Al-Qur’an khususnya, kecuali yang ada dalam surat Al-Isra’.

Setiap kata “عَذَابٍ” (‘adzab) dalam Al-Qur’an bermakna siksaan, kecuali dalam ayat: {وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا} “Dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan”, yaitu pukulan.

Setiap kata “قُنُوتٍ” (qunut) dalam Al-Qur’an bermakna ketaatan, kecuali dalam ayat: {كُلٌّ لَهُ قَانِتُونَ} “Semuanya tunduk kepada-Nya”, maknanya adalah orang-orang yang dekat.

Setiap kata “كَنْزٍ” (kanz) dalam Al-Qur’an bermakna harta, kecuali yang ada dalam surat Al-Kahfi, yaitu lembaran ilmu.

Setiap kata “مِصْبَاحٍ” (mishbah) dalam Al-Qur’an bermakna bintang, kecuali yang ada dalam surat An-Nur, yaitu pelita.

Setiap kata “نِكَاحٍ” (nikah) dalam Al-Qur’an bermakna pernikahan, kecuali dalam ayat: {حَتَّى إِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَ} “Sampai mereka cukup umur untuk kawin”, yaitu mimpi basah (baligh).

Setiap kata “نَبَأٍ” (naba’) dalam Al-Qur’an bermakna berita, kecuali dalam ayat: {فَعَمِيَتْ عَلَيْهِمُ الأَنْبَاءُ} “Karena itu semua berita-berita (tentang apa yang mereka perlukan) menjadi gelap bagi mereka”, yaitu hujjah-hujjah (argumentasi).

Setiap kata “وُرُودٍ” (wurud) dalam Al-Qur’an bermakna masuk, kecuali dalam ayat: {وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ} “Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Madyan”, yaitu tiba di tempat itu dan tidak memasukinya.

Setiap kata [تكلبف] “لَا يُكَلِّفُ” (la yukallifu) dalam Al-Qur’an: {لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلَّا وُسْعَهَا} “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya”, yang dimaksud adalah beban amal, kecuali yang ada dalam surat Ath-Thalaq, yang dimaksud adalah beban nafkah.

Setiap kata “يَأْسٍ” (ya’s) dalam Al-Qur’an bermakna putus asa, kecuali yang ada dalam surat Ar-Ra’d, yaitu dari pengetahuan.

Dan setiap kata “sabar” dalam Al-Qur’an terpuji kecuali: “Kalau bukan karena kami bersabar terhadapnya (berhala)” dan “Dan bersabarlah (tetaplah) terhadap tuhan-tuhanmu.”

Ini adalah akhir dari apa yang disebutkan oleh Ibnu Faris.

Dan berkata selainnya: Setiap kata “puasa” dalam Al-Qur’an bermakna ibadah kecuali: “Aku telah bernazar puasa untuk Ar-Rahman” yaitu diam.

Dan setiap kata “kegelapan dan cahaya” dalam Al-Qur’an yang dimaksud adalah kekufuran dan keimanan kecuali yang ada di awal surat Al-An’am, yang dimaksud adalah kegelapan malam dan cahaya siang.

Dan setiap “infak” dalam Al-Qur’an maksudnya adalah sedekah kecuali: “Maka berikanlah kepada orang-orang yang istri-istri mereka pergi seperti apa yang telah mereka nafkahkan” yang dimaksud adalah mahar.

Dan berkata Ad-Dani: Setiap kata “hudhur” (dengan huruf dhad) dalam Al-Qur’an berarti menyaksikan, kecuali di satu tempat yang menggunakan huruf zha dari kata “ihtizhar” yang artinya mencegah, yaitu firman Allah: “Seperti jerami yang dimakan binatang ternak.”

Dan berkata Ibnu Khalawaih: Tidak ada dalam Al-Qur’an kata “ba’da” (setelah) yang bermakna “qabla” (sebelum) kecuali satu tempat: “Dan sungguh telah Kami tulis dalam Zabur setelah (adz-dzikr).”

Mughaltay berkata dalam kitab Al-Muyassar: Kami menemukan tempat lain yaitu firman Allah: “Dan bumi sesudah itu Dia hamparkan.”

Abu Musa berkata dalam kitab Al-Mughits: Maknanya di sini adalah “sebelum”, karena Allah menciptakan bumi dalam dua hari kemudian Dia menuju ke langit, maka berdasarkan ini penciptaan bumi sebelum penciptaan langit. Selesai.

Saya (penulis) berkata: Nabi Muhammad ﷺ, para sahabat, dan tabi’in telah menyinggung sebagian dari jenis ini.

Imam Ahmad dalam Musnadnya dan Ibnu Abi Hatim serta lainnya meriwayatkan dari jalur Darraj dari Abu Al-Haitsam dari Abu Sa’id Al-Khudri dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: “Setiap huruf dalam Al-Qur’an yang menyebutkan Al-Qunut maka itu adalah ketaatan.” Sanad ini baik dan Ibnu Hibban menganggapnya sahih.

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari jalur Ikrimah dari Ibnu Abbas yang berkata: “Setiap kata ‘alim’ (pedih) dalam Al-Qur’an maksudnya adalah yang menyakitkan.”

Dan dia meriwayatkan dari jalur Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas yang berkata: “Setiap kata ‘qutila’ (dibunuh) dalam Al-Qur’an maksudnya adalah dilaknat.”

Dan dia meriwayatkan dari jalur Adh-Dhahhak dari Ibnu Abbas yang berkata: “Setiap kata ‘rijz’ (kekejian) dalam kitab Allah maksudnya adalah azab.”

Dan Al-Firyabi berkata: telah menceritakan kepada kami Qais dari Ammar Ad-Duhni dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas yang berkata: “Setiap kata ‘tasbih’ dalam Al-Qur’an adalah shalat dan setiap kata ‘sulthan’ dalam Al-Qur’an adalah hujjah (dalil).”

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari jalur Ikrimah dari Ibnu Abbas yang berkata: “Setiap kata ‘ad-din’ dalam Al-Qur’an maksudnya adalah perhitungan.”

Ibnu Al-Anbari meriwayatkan dalam kitabnya “Al-Waqf wal Ibtida'” dari jalur As-Suddi dari Abu Malik dari Ibnu Abbas yang berkata: “Setiap kata ‘raib’ adalah keraguan kecuali di satu tempat dalam surat Ath-Thur: ‘Raibul manun’ yaitu peristiwa-peristiwa.”

Ibnu Abi Hatim dan lainnya meriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab yang berkata: “Setiap kata ‘riyah’ (angin-angin) dalam Al-Qur’an maksudnya adalah rahmat dan setiap kata ‘rih’ (angin) maksudnya adalah azab.”

Dan dia meriwayatkan dari Adh-Dhahhak yang berkata: “Setiap kata ‘ka’s’ (gelas) yang disebutkan Allah dalam Al-Qur’an maksudnya adalah khamar.”

Dan dia meriwayatkan darinya yang berkata: “Setiap kata ‘fathir’ dalam Al-Qur’an maksudnya adalah pencipta.”

Dan dia meriwayatkan dari Sa’id bin Jubair yang berkata: “Setiap kata ‘ifk’ dalam Al-Qur’an maksudnya adalah kebohongan.”

Dan dia meriwayatkan dari Abu Al-‘Aliyah yang berkata: “Setiap ayat dalam Al-Qur’an tentang memerintahkan yang ma’ruf maksudnya adalah Islam dan melarang yang mungkar maksudnya adalah penyembahan berhala.”

Dan dia meriwayatkan dari Abu Al-‘Aliyah yang berkata: “Setiap ayat dalam Al-Qur’an yang menyebutkan menjaga kemaluan maka itu berkaitan dengan zina, kecuali firman Allah Ta’ala: “Katakanlah kepada orang-orang yang beriman agar mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka”, yang dimaksud adalah agar tidak dilihat oleh siapapun.”

Diriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: Segala sesuatu dalam Al-Qur’an “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar” yang dimaksud adalah orang-orang kafir.

Diriwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz, ia berkata: Segala sesuatu dalam Al-Qur’an tentang “kekal” maka tidak ada tobat baginya.

Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, ia berkata: Segala sesuatu dalam Al-Qur’an “yaqdir” (مَنْ يَقْدِرُ) maknanya adalah “sedikit”.

Diriwayatkan darinya, ia berkata: “At-Tazakki” dalam seluruh Al-Qur’an adalah Islam.

Diriwayatkan dari Abu Malik, ia berkata: “Wara’a” dalam Al-Qur’an semuanya berarti “di depan” kecuali dua ayat: {Barangsiapa mencari di balik itu} yaitu selain itu, dan {Dihalalkan bagi kalian apa yang di balik itu} yaitu selain itu.

Diriwayatkan dari Abu Bakar bin Ayyasy, ia berkata: Apa yang (disebutkan) “Kisfa” adalah azab, dan apa yang (disebutkan) “Kisafa” adalah potongan-potongan awan.

Diriwayatkan dari Ikrimah, ia berkata: Apa yang Allah buat maka itu adalah “as-Sudd” (dengan dhommah), dan apa yang manusia buat maka itu adalah “as-Sadd” (dengan fathah).

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Abu Rauq, ia berkata: Segala sesuatu dalam Al-Qur’an “ja’ala” (menjadikan) artinya adalah menciptakan.

Diriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Al-Mubasyarah” dalam seluruh Kitab Allah adalah hubungan intim.

Diriwayatkan dari Ibnu Zaid, ia berkata: Segala sesuatu dalam Al-Qur’an “fasiq” berarti pendusta kecuali sedikit.

Diriwayatkan oleh Ibnu Al-Mundzir dari As-Suddi, ia berkata: Apa yang ada dalam Al-Qur’an “hanifan musliman” dan apa yang ada dalam Al-Qur’an “hunafa’a muslimin” artinya orang-orang yang berhaji.

Diriwayatkan dari Said bin Jubair, ia berkata: “Al-‘afwu” dalam Al-Qur’an memiliki tiga jenis: jenis berupa memaafkan dosa, jenis tentang sederhana dalam nafkah: {Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan”}, dan jenis tentang berbuat baik di antara manusia: {Kecuali jika istri-istri itu memaafkan atau dimaafkan oleh orang yang memegang ikatan nikah}.

Dalam Shahih Bukhari, Sufyan bin Uyainah berkata: Allah tidak menyebut hujan dalam Al-Qur’an kecuali sebagai azab, sedangkan orang Arab menyebutnya ghaits (hujan yang membawa kebaikan).

Aku (penulis) berkata: Dikecualikan dari hal itu: {Jika kamu mendapat gangguan karena hujan}, karena yang dimaksud adalah hujan yang membawa kebaikan (ghaits) secara pasti.

Abu Ubaidah berkata: Jika berkaitan dengan azab maka digunakan kata “amtharat” dan jika berkaitan dengan rahmat maka digunakan kata “matharat”.

Cabang: Abu Syaikh meriwayatkan dari Adh-Dhahhak, ia berkata: Ibnu Abbas berkata kepadaku: Hafalkan dariku setiap hal dalam Al-Qur’an: {Dan mereka tidak memiliki pelindung dan penolong di bumi} itu untuk orang-orang musyrik. Adapun orang-orang mukmin, maka betapa banyak penolong dan pemberi syafaat mereka.

Diriwayatkan: Said bin Manshur dari Mujahid, ia berkata: Setiap “tha’am” (makanan) dalam Al-Qur’an adalah setengah sha’.

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Wahb bin Munabbih, ia berkata: Setiap hal dalam Al-Qur’an “qalil” (sedikit) dan “illa qalil” (kecuali sedikit) adalah kurang dari sepuluh.

Diriwayatkan dari Masruq, ia berkata: Apa yang ada dalam Al-Qur’an “mereka memelihara shalatnya” dan “peliharalah semua shalat” adalah tentang menjaga waktu-waktunya.

Diriwayatkan dari Sufyan bin Uyainah, ia berkata: Segala sesuatu dalam Al-Qur’an: “wa ma yudrika” (apa yang memberitahumu) maka tidak diberitahukan, dan “wa ma adraka” (apa yang telah memberitahumu) maka sungguh telah diberitahukan tentangnya.

Diriwayatkan darinya, ia berkata: Setiap “makar” (tipu daya) dalam Al-Qur’an adalah perbuatan.

Diriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: Apa yang ada dalam Al-Qur’an: “qutila” (dibinasakan), “lu’ina” (dilaknat), yang dimaksud adalah orang kafir.

Ar-Raghib berkata dalam Mufradat-nya: Dikatakan: Setiap hal yang disebutkan Allah dengan firman-Nya: “wa maa adraaka” (وَمَا أَدْرَاكَ) maka Allah menafsirkannya, dan setiap hal yang disebutkan dengan firman-Nya: “wa maa yudriika” (وَمَا يُدْرِيكَ) maka Allah meninggalkannya (tidak menafsirkannya). Dan Allah telah menyebutkan: {وَمَا أَدْرَاكَ مَا سِجِّينٌ} (dan tahukah kamu apa sijjin itu), {وَمَا أَدْرَاكَ مَا عِلِّيُّونَ} (dan tahukah kamu apa ‘illiyyun itu), kemudian Allah menafsirkan al-Kitab, bukan sijjin dan bukan pula ‘illiyyun. Dan dalam hal itu terdapat hikmah yang halus. Selesai, dan dia tidak menyebutkan hikmah itu.

Dan masih ada beberapa hal yang akan datang dalam pembahasan jenis yang mengikuti ini insya Allah Ta’ala.

 

 

JENIS KEEMPAT PULUH: TENTANG PENGETAHUAN MAKNA-MAKNA ALAT YANG DIBUTUHKAN OLEH MUFASSIR

 

Yang saya maksud dengan alat-alat adalah huruf-huruf dan yang menyerupainya dari kata benda, kata kerja, dan kata keterangan.

Ketahuilah bahwa pengetahuan tentang hal itu termasuk hal-hal penting yang diperlukan karena perbedaan posisinya, dan karena ini pembicaraan dan pengambilan kesimpulan berbeda menurut posisinya, seperti dalam firman Allah Ta’ala: {قُلِ اللَّهُ وَإِنَّا أَوْ إِيَّاكُمْ لَعَلَى هُدىً أَوْ فِي ضَلالٍ مُبِينٍ} (Katakanlah: “Allah”, dan sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik), pasti berada di atas kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata). Maka digunakan “عَلَى” (di atas) pada sisi kebenaran, dan “فِي” (di dalam) pada sisi kesesatan, karena orang yang berada di atas kebenaran seakan-akan berada pada posisi tinggi yang dapat mengarahkan pandangannya ke mana pun dia mau, sedangkan orang yang berada dalam kebatilan seakan-akan tenggelam dalam kegelapan yang rendah, tidak tahu ke mana harus menghadap.

Dan firman Allah Ta’ala: {فَابْعَثُوا أَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ هَذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنْظُرْ أَيُّهَا أَزْكَى طَعَاماً فَلْيَأْتِكُمْ بِرِزْقٍ مِنْهُ وَلْيَتَلَطَّفْ} (Maka suruhlah salah seorang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia melihat manakah makanan yang lebih baik, dan hendaklah dia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah dia berlaku lemah-lembut). Allah menghubungkan kalimat-kalimat awal dengan huruf “فَ” (maka) dan kalimat terakhir dengan “وَ” (dan) ketika urutan susunan terputus, karena sikap lemah lembut tidak berurutan dengan mendatangkan makanan sebagaimana mendatangkan makanan berurutan dengan melihatnya, dan melihat makanan berurutan dengan berangkat mencarinya, dan berangkat mencarinya berurutan dengan menghentikan perdebatan dalam masalah tentang lamanya mereka tinggal dan menyerahkan pengetahuan tentang itu kepada Allah Ta’ala.

Dan firman Allah Ta’ala: {إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ} (Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir), ayat tersebut beralih dari huruf “لِ” (untuk) ke “فِي” (dalam) pada empat golongan terakhir, sebagai isyarat bahwa mereka lebih berhak menerima sedekah dibandingkan dengan mereka yang telah disebutkan sebelumnya dengan huruf “لِ”, karena “فِي” menunjukkan wadah, sehingga penggunaannya menunjukkan bahwa mereka lebih berhak untuk dijadikan tempat meletakkan sedekah, seperti meletakkan sesuatu dalam wadahnya yang menetap di dalamnya.

Al-Farisi berkata: Allah berfirman {وَفِي الرِّقَابِ} (dan untuk memerdekakan budak) dan tidak mengatakan “وَلِلرِّقَابِ” untuk menunjukkan bahwa seorang budak tidak memiliki.

Dan dari Ibnu Abbas, dia berkata: Segala puji bagi Allah yang berfirman: {عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ} (yang lalai dari shalatnya) dan tidak berfirman: {فِي صَلاتِهِمْ} (lalai dalam shalatnya).

Dan akan disebutkan banyak contoh serupa.

Dan ini adalah penyusunannya yang diatur berdasarkan huruf mu’jam (alfabet), dan jenis ini telah dikhususkan dengan penulisan oleh banyak ulama terdahulu seperti Al-Harawi dalam Al-Uzhiyyah dan ulama belakangan seperti Ibnu Ummi Qasim dalam Al-Jana Ad-Dani.

Al-Hamzah (الْهَمْزَةُ)

Al-Hamzah datang dalam dua bentuk:

Pertama: Untuk pertanyaan (istifham), yang hakikatnya adalah permintaan pemahaman. Ini adalah dasar dari semua alat pertanyaan dan karenanya memiliki kekhususan:

  1. Diperbolehkan menghilangkannya sebagaimana akan dijelaskan dalam jenis ke-56.
  2. Hamzah dapat digunakan untuk meminta penjelasan (tashawwur) dan konfirmasi (tashdiq), berbeda dengan “hal” yang hanya untuk konfirmasi saja, sedangkan semua alat pertanyaan lainnya hanya untuk penjelasan saja.
  3. Hamzah dapat masuk pada kalimat positif seperti: “أَكَانَ لِلنَّاسِ عَجَباً” (Apakah patut menjadi keheranan bagi manusia?), “آلذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ” (Apakah dua yang jantan yang diharamkan?), dan pada kalimat negatif seperti: “أَلَمْ نَشْرَحْ” (Bukankah telah Kami lapangkan?). Dalam hal ini memberikan dua makna: Pertama untuk mengingat dan memberikan perhatian seperti contoh yang disebutkan dan seperti firman Allah: “أَلَمْ تَرَ إِلَى رَبِّكَ كَيْفَ مَدَّ الظِّلَّ” (Tidakkah kamu memperhatikan Tuhanmu, bagaimana Dia memanjangkan bayang-bayang?). Yang kedua: untuk menunjukkan keheranan terhadap perkara yang besar seperti firman Allah: “أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ خَرَجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَهُمْ أُلُوفٌ حَذَرَ الْمَوْتِ” (Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka dalam jumlah ribuan karena takut mati?). Dalam kedua keadaan tersebut, hamzah berfungsi sebagai peringatan seperti: “أَلَمْ نُهْلِكِ الأَوَّلِينَ” (Bukankah Kami telah membinasakan orang-orang terdahulu?).
  4. Hamzah didahulukan sebelum kata penghubung sebagai peringatan akan kedudukannya yang asli dalam susunan kalimat, seperti: “أَوَكُلَّمَا عَاهَدُوا عَهْداً” (Apakah setiap kali mereka mengikat janji?), “أَفَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى” (Apakah penduduk negeri merasa aman?), “أَثُمَّ إِذَا مَا وَقَعَ” (Kemudian apabila benar-benar terjadi?). Sedangkan semua saudaranya diletakkan setelahnya sebagaimana aturan dalam semua bagian kalimat yang dihubungkan, seperti: “فَكَيْفَ تَتَّقُونَ” (Maka bagaimana kamu akan bertakwa?), “فَأَيْنَ تَذْهَبُونَ” (Maka ke mana kamu akan pergi?), “فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ” (Maka bagaimana kamu dipalingkan?), “فَهَلْ يُهْلَكُ” (Maka apakah akan dibinasakan?), “فَأَيُّ الْفَرِيقَيْنِ” (Maka kelompok manakah?), “فَمَا لَكُمْ فِي الْمُنَافِقِينَ” (Maka mengapa kamu [terbagi] menjadi dua golongan dalam [menghadapi] orang-orang munafik?).
  5. Tidak digunakan untuk bertanya kecuali jika sudah terlintas dalam pikiran penetapan apa yang ditanyakan, berbeda dengan “hal” yang digunakan ketika tidak ada kecenderungan pada penafian atau penetapan. Ini diceritakan oleh Abu Hayyan dari sebagian ulama.
  6. Hamzah dapat masuk pada kalimat syarat seperti: “أَفَإِنْ مِتَّ فَهُمُ الْخَالِدُونَ” (Maka apakah jika engkau wafat, mereka akan kekal?), “أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ” (Maka apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang?), berbeda dengan yang lainnya.

Hamzah juga dapat keluar dari makna pertanyaan hakiki dan datang dengan makna-makna yang akan disebutkan dalam jenis ke-57.

Catatan penting: Jika hamzah masuk pada kata “ra’aita” (رَأَيْتَ), maka tidak boleh diartikan sebagai penglihatan mata atau hati, tetapi bermakna “beritahu aku” dan kadang diganti dengan “ha”. Berdasarkan hal itu, dapat dipahami bacaan Qunbul “هَا أَنْتُمْ هَؤُلاءِ” dengan qashr (pendek). Kadang hamzah juga dapat terjadi dalam sumpah, termasuk dalam bacaan “وَلا نَكْتُمُ شَهَادَةَ” dengan tanwin, “اللَّهِ” dengan madd (panjang).

Kedua: Dari dua bentuk hamzah adalah sebagai huruf untuk memanggil yang dekat. Al-Farra’ menjadikan contohnya adalah: “أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ” dalam bacaan dengan meringankan mim, artinya “Wahai yang memiliki sifat-sifat ini”.

Hisyam berkata: Yang menjauhkan penafsiran ini adalah bahwa dalam Al-Qur’an tidak ada panggilan tanpa huruf ya, dan yang mendekatkannya adalah keselamatannya dari klaim majaz, karena istifham (pertanyaan) dari Allah Ta’ala tidak dalam makna hakiki, dan dari klaim banyaknya penghapusan, karena menurut orang yang menjadikannya sebagai istifham, perkiraannya adalah “Apakah orang yang taat itu lebih baik ataukah orang kafir ini?”, yaitu orang yang diajak bicara dengan firman-Nya: “قُلْ تَمَتَّعْ بِكُفْرِكَ قَلِيلاً” (Katakanlah: ‘Bersenang-senanglah dengan kekafiranmu sebentar’), maka dihapus dua hal: pengimbang hamzah dan khabar (predikat).

Ahad (أَحَدٌ)

Abu Hatim berkata dalam kitab Al-Zinah: Ini adalah kata yang lebih sempurna daripada “wahid” (satu). Tidakkah kamu lihat bahwa jika kamu mengatakan “fulan tidak ada satu orang pun yang sanggup menghadapinya”, maka boleh secara makna bahwa dua orang atau lebih sanggup menghadapinya, berbeda jika kamu mengatakan “tidak ada seorang pun (ahad) yang sanggup menghadapinya”.

Dalam kata “ahad” ada kekhususan yang tidak ada pada kata “wahid”. Kamu dapat mengatakan “tidak ada satu pun (wahid) di rumah”, maka bisa jadi yang dimaksud adalah hewan melata, burung, binatang liar, atau manusia, sehingga mencakup manusia dan yang lainnya. Berbeda jika kamu mengatakan “tidak ada seorang pun (ahad) di rumah”, maka ini khusus untuk manusia saja, bukan yang lainnya.

Dia berkata: Kata “Al-Ahad” dalam bahasa Arab datang dengan makna “yang pertama” dan makna “yang satu”, sehingga digunakan dalam pernyataan positif dan negatif seperti: “Katakanlah, Dialah Allah Yang Ahad” yang berarti Yang Satu, dan [dengan makna] Yang Pertama: “Maka utuslah salah satu (ahad) dari kalian dengan uang perak kalian”, dan berbeda dengan keduanya [makna itu], kata ini tidak digunakan kecuali dalam bentuk negatif. Anda mengatakan: “Tidak datang kepadaku seorangpun (min ahad)”, dan contohnya: “Apakah dia mengira bahwa tidak ada seorangpun yang mampu [mengalahkannya]?”, dan “Bahwa tidak ada seorangpun yang melihatnya”, “Maka tidak ada seorangpun di antara kalian yang dapat mencegahnya”, “Dan janganlah kamu shalat [jenazah] atas seorangpun di antara mereka”.

Kata “Wahid” (satu) digunakan secara mutlak dalam semua hal, dan kata “Ahad” sama untuk bentuk maskulin dan feminin. Allah Ta’ala berfirman: “Kalian (para istri Nabi) tidak seperti seorangpun (ka ahadin) dari wanita lain”. Berbeda dengan kata “Wahid”, tidak dikatakan “seperti seorang (ka wahidin) dari wanita” tetapi “seperti seorang wanita (ka wahidatin)”. Dan “Ahad” cocok untuk individu dan jamak.

Saya katakan: Dan ini adalah sifat dari firman Allah Ta’ala: “Maka tidak ada seorangpun di antara kalian yang dapat menghalanginya”, berbeda dengan kata “Wahid”.

Dan kata “Ahad” mempunyai bentuk jamak dari lafaznya yaitu “al-ahadun” dan “al-aahad”, sedangkan “Wahid” tidak memiliki jamak dari lafaznya, maka tidak dikatakan “wahidun” melainkan “itsnani” (dua) dan “tsalatsah” (tiga).

Dan kata “Ahad” tidak bisa dimasukkan dalam perkalian, bilangan, dan pembagian, serta dalam perhitungan apapun, berbeda dengan kata “Wahid”. Selesai secara ringkas, dan telah terkumpul dari perkataannya tujuh perbedaan antara keduanya.

Dan dalam “Asrar al-Tanzil” karya Al-Barizi dalam Surat Al-Ikhlas: Jika dikatakan: Yang masyhur dalam bahasa Arab bahwa kata “Ahad” digunakan setelah bentuk negatif dan kata “Wahid” setelah bentuk positif, maka bagaimana kata “Ahad” di sini datang setelah bentuk positif?

Kami katakan: Abu Ubaid telah memilih bahwa keduanya memiliki makna yang sama, dan karena itu tidak ada yang khusus penggunaannya di satu tempat tanpa yang lain, meskipun penggunaan “Ahad” lebih sering dalam bentuk negatif. Dan mungkin saja penyimpangan di sini dari yang umum adalah untuk memelihara kesesuaian akhiran ayat. Selesai.

Dan Ar-Raghib berkata dalam “Mufradat Al-Quran”: “Ahad” digunakan dalam dua bentuk: pertama hanya dalam bentuk negatif, dan yang kedua dalam bentuk positif.

Yang pertama: untuk mencakup semua jenis makhluk yang berbicara (manusia), dan mencakup yang banyak dan yang sedikit, dan karena itu benar untuk mengatakan: “Tidak ada seorangpun yang mulia”, seperti firman Allah Ta’ala: “Maka tidak ada seorangpun di antara kalian yang dapat menghalanginya”.

Dan yang kedua: memiliki tiga bentuk: Pertama: yang digunakan dalam bilangan dengan puluhan seperti sebelas, dua puluh satu. Kedua: yang digunakan sebagai mudhaf ilaih dengan makna “yang pertama”, seperti: “Adapun salah satu dari kalian berdua, dia akan memberi minum tuannya dengan khamar”. Ketiga: yang digunakan sebagai sifat secara mutlak dan khusus untuk menyifati Allah Ta’ala seperti: “Katakanlah, Dialah Allah Yang Ahad”. Asal katanya adalah “wahad” tetapi “wahad” digunakan untuk selain Allah. Selesai.

“Idz” (ketika): Memiliki beberapa bentuk: Salah satunya: Sebagai kata untuk masa lampau, dan ini yang paling umum. Kemudian mayoritas ulama mengatakan: Ia hanya sebagai keterangan waktu (zharaf), seperti: “Sungguh Allah telah menolongnya ketika (idz) orang-orang kafir mengusirnya”, atau sebagai mudhaf ilaih dari keterangan waktu seperti: “Setelah (ba’da idz) Engkau memberi kami petunjuk”, “Pada hari itu (yaumaidzin) ia menceritakan”, “Dan kamu ketika itu (hinaidzin) melihat”.

Dan yang lain mengatakan: Bisa sebagai objek (maf’ul bihi), seperti: “Dan ingatlah ketika (idz) kamu sedikit”, dan demikian juga yang disebutkan di awal kisah-kisah, semuanya adalah objek dengan perkiraan: “Ingatlah”.

Dan sebagai badal darinya, seperti: “Dan ingatlah dalam Kitab, [tentang] Maryam ketika (idz) ia menjauhkan diri”, maka “idz” adalah badal isytimal dari “Maryam” seperti pola badal dalam: “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan suci, [yaitu] perang di dalamnya”, “Dan ingatlah nikmat Allah atas kalian ketika (idz) Dia menjadikan di antara kalian para nabi” yaitu ingatlah nikmat yang merupakan “menjadikan” yang disebutkan itu, maka ini adalah badal kull dari kull. Dan mayoritas ulama menjadikannya dalam contoh pertama sebagai keterangan waktu untuk objek yang dihilangkan, yaitu “dan ingatlah nikmat Allah atas kalian ketika kalian sedikit”. Dan dalam contoh kedua sebagai keterangan waktu untuk mudhaf pada objek yang dihilangkan, yaitu “dan ingatlah kisah Maryam”, dan ini didukung oleh pernyataan eksplisit dalam: “Dan ingatlah nikmat Allah atas kalian ketika kalian bermusuhan”.

Dan Az-Zamakhsyari menyebutkan bahwa kata ini bisa menjadi mubtada’ (subjek) dan mendasarkan pada itu bacaan sebagian orang: “liman manni Allahi ‘ala al-mu’minin”. Dia berkata: Perkiraannya adalah “mannuhu idz ba’atsa” maka “idz” dalam posisi rafa’ seperti “idza” dalam perkataan Anda “akhtabu ma yakunu al-amiru idza kana qa’iman” yaitu “karena anugerah Allah kepada orang-orang beriman pada waktu pengutusan-Nya”. Selesai. Ibnu Hisyam berkata: Kami tidak mengetahui siapa yang berpendapat demikian.

Dan banyak yang menyebutkan bahwa kata ini (إذ) keluar dari makna masa lampau ke masa yang akan datang, seperti: {Pada hari itu bumi menceritakan berita-beritanya}, namun mayoritas ulama mengingkari hal tersebut, dan mereka menjadikan ayat tersebut termasuk dalam bab {Dan ditiuplah sangkakala}, maksudnya dari penyamaan kejadian masa depan yang pasti terjadi dengan kedudukan masa lampau yang telah terjadi. Dan golongan yang menetapkannya, di antaranya Ibnu Malik, berargumen dengan firman Allah Ta’ala: {Maka kelak mereka akan mengetahui ketika belenggu dan rantai dipasang di leher mereka} karena “ya’lamuna” (mereka akan mengetahui) adalah bentuk masa depan baik secara lafaz maupun makna karena adanya huruf tanfis (sawfa) padanya dan telah beramal pada “idz”, maka harus menjadikannya setara dengan “idza”.

Dan sebagian ulama menyebutkan bahwa kata ini datang dalam kondisi sekarang (hal) seperti: {Dan tidaklah kamu mengerjakan suatu perbuatan melainkan Kami menjadi saksi atasmu ketika kamu melakukannya} yaitu ketika kamu melakukannya.

Faedah: Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari jalur As-Suddi dari Abu Malik, ia berkata: Apa yang ada dalam Al-Qur’an “in” dengan kasrah pada alif maka belum terjadi, dan apa yang ada dengan “idz” maka telah terjadi.

Aspek kedua: Bahwa kata ini (إذ) berfungsi sebagai ta’lil (menunjukkan sebab), seperti: {Dan tidak akan bermanfaat bagimu pada hari ini ketika kamu telah berbuat zalim bahwa kamu bersekutu dalam azab} artinya tidak akan bermanfaat bagimu pada hari ini persekutuan kalian dalam azab karena kezaliman kalian di dunia. Apakah ia adalah huruf setara dengan lam ta’lil (menunjukkan sebab) atau zharf (keterangan waktu) dengan makna waktu dan fungsi ta’lil (menunjukkan sebab) diambil dari kekuatan kalimat bukan dari lafaz? Ada dua pendapat. Yang dinisbatkan kepada Sibawaih adalah pendapat pertama. Dan pada pendapat kedua terdapat kemusykilan dalam ayat tersebut karena “idz” tidak bisa menjadi badal (pengganti) dari “al-yaum” (hari ini) karena perbedaan dua waktu, dan tidak bisa menjadi zharf untuk “yanfa’a” karena kata kerja ini tidak beramal pada dua zharf, dan tidak bisa untuk “musytarikun” karena ma’mul khabar “inna” dan saudara-saudaranya tidak boleh didahulukan darinya, dan karena ma’mul shilah tidak boleh didahulukan atas maushul, dan karena persekutuan mereka di akhirat bukan pada waktu kezaliman mereka.

Dan di antara yang dibawa pada makna ta’lil (sebab): {Dan apabila mereka tidak mendapat petunjuk dengannya, maka mereka akan berkata: Ini adalah dusta yang lama}, {Dan ketika kamu meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah, maka carilah tempat berlindung ke dalam gua itu}. Mayoritas ulama mengingkari bagian ini dan berkata: Perkiraan maknanya adalah “setelah ketika kamu berbuat zalim”. Ibnu Jinni berkata: Saya berulang kali merujuk kepada Abu Ali tentang firman Allah Ta’ala: {Dan tidak akan bermanfaat bagimu pada hari ini} ayat tersebut, mempermasalahkan penggantian “idz” dari “al-yaum” (hari ini), dan akhirnya yang saya dapatkan darinya adalah bahwa dunia dan akhirat itu bersambung dan keduanya dalam hukum Allah adalah sama, sehingga seolah-olah “al-yaum” (hari ini) adalah masa lampau, selesai.

Aspek ketiga: Untuk penekanan (taukid) dengan cara dianggap sebagai tambahan. Abu Ubaidah mengatakan demikian dan diikuti oleh Ibnu Qutaibah, dan keduanya membawa beberapa ayat padanya, di antaranya: {Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat}.

Keempat: Untuk menyatakan kepastian (tahqiq) seperti “qad” dan ayat yang disebutkan dibawa pada makna ini. As-Suhaili menjadikan firman-Nya: {Setelah kamu menjadi orang-orang muslim} termasuk dalam kategori ini. Ibnu Hisyam berkata: Kedua pendapat ini tidaklah berarti apa-apa.

Masalah: “Idz” harus di-idhafah-kan (disandarkan) kepada jumlah (kalimat), baik jumlah ismiyyah (kalimat nominal) seperti: {Dan ingatlah ketika kamu sedikit}, atau jumlah fi’liyyah (kalimat verbal) yang fi’il-nya (kata kerjanya) berbentuk lampau secara lafaz dan makna seperti: {Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat}, {Dan ingatlah ketika Ibrahim diuji oleh Tuhannya}, atau secara makna bukan lafaz seperti: {Dan ingatlah ketika engkau berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah}. Dan ketiga bentuk ini berkumpul dalam firman Allah Ta’ala: {Jika kamu tidak menolongnya, maka sesungguhnya Allah telah menolongnya ketika orang-orang kafir mengusirnya, sebagai salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, ketika dia berkata kepada temannya}. Dan terkadang jumlah tersebut dibuang karena sudah diketahui, dan diganti dengan tanwin, dan dzal-nya dikasrahkan karena bertemunya dua sukun, seperti: {Dan pada hari itu orang-orang mukmin bergembira}, {Dan kamu pada waktu itu melihat}.

Dan Al-Akhfasy mengklaim bahwa “idz” (إِذْ) dalam hal itu diubah i’rabnya karena hilangnya kebutuhan terhadap jumlah (kalimat), dan bahwa kasrah adalah i’rab karena “al-yaum” (hari) dan “al-hiin” (waktu) disandarkan kepadanya. Dan pendapat ini ditolak karena pembentukan (bina’) kata tersebut hanya terdiri dari dua huruf dan karena kebutuhan terhadap jumlah tetap ada secara makna, seperti isim maushul yang dibuang shilahnya.

إِذَا (IDZA)

Ada dalam dua bentuk:

Pertama: Sebagai kata yang menunjukkan kejutan (mufaja’ah), maka khusus masuk pada jumlah ismiyah (kalimat nominal), tidak memerlukan jawab (kalimat jawaban), tidak terletak di awal, dan maknanya adalah waktu sekarang bukan masa depan, seperti: {فَأَلْقَاهَا فَإِذَا هِيَ حَيَّةٌ تَسْعَى} (Lalu dilemparkannya tongkat itu, maka tiba-tiba ia menjadi seekor ular yang merayap dengan cepat), {فَلَمَّا أَنْجَاهُمْ إِذَا هُمْ يَبْغُونَ} (Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka, tiba-tiba mereka membuat kezaliman), {وَإِذَا أَذَقْنَا النَّاسَ رَحْمَةً مِنْ بَعْدِ ضَرَّاءَ مَسَّتْهُمْ إِذَا لَهُمْ مَكْرٌ فِي آيَاتِنَا} (Dan apabila Kami berikan kesenangan kepada manusia, setelah mereka ditimpa kesusahan, tiba-tiba mereka mempunyai tipu daya terhadap ayat-ayat Kami).

Ibnu Hajib berkata: Makna kejutan adalah kehadiran sesuatu bersamamu dalam satu sifat dari sifat-sifat perbuatanmu. Kamu mengatakan: “Aku keluar, dan tiba-tiba ada singa di pintu”. Artinya adalah kehadiran singa bersamamu pada waktu engkau dalam keadaan keluar atau di tempat keluarmu. Dan kehadirannya bersamamu di tempat keluarmu lebih melekat padamu daripada kehadirannya pada waktu keluarmu, karena tempat itu khusus untukmu bukan waktu tersebut. Dan semakin melekat, maka unsur kejutan di dalamnya semakin kuat.

Para ulama berbeda pendapat tentang “idza” ini. Ada yang mengatakan: Itu adalah huruf, dan ini adalah pendapat Al-Akhfasy dan diutamakan oleh Ibnu Malik. Ada yang mengatakan: Itu adalah zharaf makan (keterangan tempat), ini pendapat Al-Mubarrad dan diutamakan oleh Ibnu Usfur. Ada yang mengatakan: Itu adalah zharaf zaman (keterangan waktu), ini pendapat Az-Zajjaj dan diutamakan oleh Az-Zamakhsyari. Dia mengklaim bahwa ‘amil-nya adalah kata kerja tersembunyi yang diambil dari lafaz “mufaja’ah” (kejutan). Dia berkata: Perkiraan kalimatnya adalah “kemudian ketika Dia memanggil kalian, kalian tiba-tiba keluar pada waktu itu.” Kemudian Ibnu Hisyam berkata: “Pendapat ini tidak dikenal kecuali dari dia, yang dikenal bahwa yang men-nashab-kan kata tersebut menurut mereka adalah khabar yang disebutkan atau yang diperkirakan.” Dia berkata: “Dan khabar bersamanya dalam Al-Qur’an tidak pernah ada kecuali disebutkan secara jelas.”

Kedua: Sebagai kata yang tidak menunjukkan kejutan, maka umumnya berfungsi sebagai zharaf (keterangan) untuk masa depan yang mengandung makna syarat, khusus masuk pada jumlah fi’liyah (kalimat verbal), memerlukan jawab (kalimat jawaban), dan bisa terletak di awal, kebalikan dari bentuk “fuja’iyah” (kejutan). Dan kata kerja setelahnya bisa tampak, seperti: {إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ} (Apabila telah datang pertolongan Allah) atau tersembunyi, seperti: {إِذَا السَّمَاءُ انْشَقَّتْ} (Apabila langit terbelah). Dan jawabnya bisa berupa kata kerja, seperti: {فَإِذَا جَاءَ أَمْرُ اللَّهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ} (Maka apabila datang perintah Allah, diputuskanlah dengan adil), atau jumlah ismiyah yang disertai dengan “fa”, seperti: {فَإِذَا نُقِرَ فِي النَّاقُورِ فَذَلِكَ يَوْمَئِذٍ يَوْمٌ عَسِيرٌ} (Apabila ditiup sangkakala, maka waktu itu adalah waktu yang sulit), {فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلا أَنْسَابَ} (Apabila sangkakala ditiup maka tidak ada lagi pertalian nasab), atau jumlah fi’liyah thalabiyah (kalimat verbal yang menunjukkan permintaan) seperti itu juga, contohnya: {فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ} (Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu), atau jumlah ismiyah yang disertai dengan “idza” yang menunjukkan kejutan, seperti: {إِذَا دَعَاكُمْ دَعْوَةً مِنَ الأَرْضِ إِذَا أَنْتُمْ تَخْرُجُونَ} (Apabila Dia memanggil kamu sekali panggil dari bumi, seketika itu kamu keluar), {فَإِذَا أَصَابَ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ إِذَا هُمْ يَسْتَبْشِرُونَ} (Maka apabila hujan itu turun mengenai hamba-hamba-Nya yang dikehendaki-Nya, tiba-tiba mereka menjadi gembira).

Dan terkadang jawabnya diperkirakan karena ada petunjuk dari apa yang ada sebelumnya atau karena ada petunjuk dari konteks, dan akan dijelaskan dalam pembahasan jenis-jenis penghapusan (hadzf).

Dan terkadang “idza” keluar dari makna keterangan. Al-Akhfasy berkata tentang firman Allah Ta’ala: {حَتَّى إِذَا جَاءُوهَا} (sehingga apabila mereka sampai ke neraka): Bahwa “idza” di-jar-kan oleh “hatta”. Dan Ibnu Jinni berkata tentang firman Allah Ta’ala: {إِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ} (Apabila terjadi hari kiamat) dan seterusnya, bagi yang membaca nashab: {خَافِضَةً رَافِعَةً} (yang merendahkan dan yang meninggikan): Bahwa “idza” yang pertama adalah mubtada’ dan yang kedua adalah khabar, dan dua kata yang dinashabkan adalah hal (keterangan keadaan), begitu juga dengan kalimat “laisa” dan dua objeknya. Maknanya adalah: Waktu terjadinya kiamat yang merendahkan suatu kaum dan meninggikan yang lain adalah waktu bumi digoncangkan. Mayoritas ulama mengingkari keluarnya “idza” dari makna keterangan, dan mereka berkata tentang ayat pertama: Bahwa “hatta” adalah huruf permulaan yang masuk pada keseluruhan kalimat dan tidak memiliki fungsi i’rab. Dan tentang ayat kedua mereka berkata: Bahwa “idza” yang kedua adalah badal (pengganti) dari yang pertama, dan yang pertama adalah zharaf, dan jawabnya dibuang karena makna sudah dipahami, dan pembuangan itu baik karena kalimatnya panjang. Perkiraannya adalah setelah “idza” yang kedua yaitu “kalian terbagi menjadi beberapa bagian dan menjadi tiga golongan”.

Kadang “idza” (إِذَا) dapat keluar dari makna masa mendatang dan kembali kepada masa sekarang, seperti: “وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى” (Demi malam apabila menutupi), karena penutupan itu bersamaan dengan malam; “وَالنَّهَارِ إِذَا تَجَلَّى” (Dan siang apabila terang benderang); “وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى” (Demi bintang ketika jatuh).

Dan untuk masa lalu, seperti: “وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْواً” (Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan) [sampai akhir ayat], karena ayat ini turun setelah peristiwa melihat dan bubar itu terjadi. Begitu juga firman Allah Ta’ala: “وَلا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ” (Dan tidak [pula berdosa] atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata: “Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu”); “حَتَّى إِذَا بَلَغَ مَطْلِعَ الشَّمْسِ” (Hingga apabila dia telah sampai ke tempat terbit matahari); “حَتَّى إِذَا سَاوَى بَيْنَ الصَّدَفَيْنِ” (Hingga apabila dia telah menyamakan kedua [puncak] gunung itu).

Dan kadang “idza” keluar dari makna syarat (kondisional), seperti: “وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُونَ” (Dan apabila mereka marah, mereka memberi maaf); “وَالَّذِينَ إِذَا أَصَابَهُمُ الْبَغْيُ هُمْ يَنْتَصِرُونَ” (Dan [bagi] orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim, mereka membela diri). “Idza” dalam kedua ayat ini adalah keterangan waktu (zharaf) untuk khabar mubtada’ setelahnya. Jika ia bersifat syaratiyah dan kalimat ismiyah adalah jawaban [syarat], maka seharusnya disertai dengan “fa'” (فاء).

Pendapat sebagian orang bahwa itu berdasarkan perkiraan adanya “fa'” ditolak karena “fa'” tidak boleh dihilangkan kecuali dalam keadaan darurat. Pendapat lain mengatakan bahwa dhamir (kata ganti) adalah penekanan bukan mubtada’, dan bahwa apa yang ada setelahnya adalah jawaban [syarat] merupakan pendapat yang dipaksakan. Pendapat lain yang mengatakan bahwa jawaban [syarat]nya dihilangkan dan ditunjukkan oleh kalimat setelahnya juga merupakan pembebanan yang tidak perlu.

Catatan-catatan penting:

Pertama: Para ulama yang teliti berpendapat bahwa yang menashabkan “idza” adalah syaratnya, dan kebanyakan ulama berpendapat bahwa yang menashabkannya adalah fi’il (kata kerja) atau sejenisnya yang ada pada jawabannya.

Kedua: Kadang “idza” digunakan untuk kontinuitas dalam keadaan masa lalu, sekarang, dan masa depan, sebagaimana fi’il mudhari’ (kata kerja present) digunakan untuk itu. Contohnya: “وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَى شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ” (Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: “Kami telah beriman”. Dan bila mereka kembali kepada setan-setan mereka, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok”). Artinya, ini adalah keadaan mereka selamanya. Begitu juga firman Allah Ta’ala: “وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلاةِ قَامُوا كُسَالَى” (Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas).

Ketiga: Ibnu Hisyam menyebutkan “idz ma” (إِذْ مَا) dalam kitab Al-Mughni dan tidak menyebutkan “idza ma” (إِذَا مَا).

Syeikh Bahauddin As-Subki telah menyebutkannya dalam ‘Arus Al-Afrah dalam pembahasan alat-alat syarat.

Adapun “idz ma” tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan menurut mazhab Sibawaih, ia adalah huruf. Al-Mubarrad dan lainnya berkata: ia tetap sebagai keterangan waktu. Adapun “idza ma”, ia terdapat dalam Al-Qur’an dalam firman Allah Ta’ala: “وَإِذَا مَا غَضِبُوا” (Dan apabila mereka marah), “إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ” (Apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan). Saya tidak melihat siapa pun yang membahas apakah ia tetap sebagai keterangan waktu atau berubah menjadi huruf. Ada kemungkinan dua pendapat tersebut berlaku padanya sebagaimana “idz ma”, dan ada kemungkinan dapat dipastikan bahwa ia tetap sebagai keterangan waktu karena lebih jauh dari susunan gabungan, berbeda dengan “idz ma”.

Keempat: “Idza” khusus digunakan untuk hal yang pasti atau diduga kuat atau sering terjadi, berbeda dengan “in” (إِنْ) yang digunakan dalam hal yang diragukan atau yang jarang terjadi. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman: “إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا” (Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah), kemudian berfirman: “وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُباً فَاطَّهَّرُوا” (Dan jika kamu junub, maka mandilah). Allah menggunakan “idza” untuk wudhu karena berulang-ulang dan banyak sebabnya, dan menggunakan “in” untuk junub karena jarang terjadi dibandingkan dengan hadats. Allah Ta’ala juga berfirman: “فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا” (Maka apabila datang kepada mereka kebaikan, mereka berkata: “Ini adalah untuk kami”. Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu); “وَإِذَا أَذَقْنَا النَّاسَ رَحْمَةً فَرِحُوا بِهَا وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ إِذَا هُمْ يَقْنَطُونَ” (Dan apabila Kami rasakan kepada manusia suatu rahmat, mereka bergembira dengan rahmat itu. Dan apabila mereka ditimpa suatu musibah [bahaya] disebabkan kesalahan yang telah dikerjakan oleh tangan mereka sendiri, tiba-tiba mereka berputus asa). Allah menggunakan “idza” untuk sisi kebaikan karena nikmat-nikmat Allah untuk para hamba banyak dan pasti, dan menggunakan “in” untuk sisi keburukan karena jarang terjadi dan diragukan.

Namun, ada dua ayat yang membingungkan berdasarkan kaidah ini:

Pertama, firman Allah Ta’ala: “وَلَئِنْ مُتُّمْ” (Dan sungguh jika kamu meninggal), “أَفَإِنْ مَاتَ” (Maka apakah jika dia meninggal), di mana Allah menggunakan “in” padahal kematian pasti terjadi.

Kedua, firman Allah Ta’ala: “وَإِذَا مَسَّ النَّاسَ ضُرٌّ دَعَوْا رَبَّهُمْ مُنِيبِينَ إِلَيْهِ ثُمَّ إِذَا أَذَاقَهُمْ مِنْهُ رَحْمَةً إِذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ بِرَبِّهِمْ يُشْرِكُونَ” (Dan apabila manusia ditimpa bahaya, mereka berdoa kepada Tuhannya dengan kembali bertaubat kepada-Nya, kemudian apabila Tuhan merasakan kepada mereka barang sedikit rahmat daripada-Nya, tiba-tiba sebahagian dari mereka mempersekutukan Tuhannya). Di sini Allah menggunakan “idza” pada kedua sisi.

Az-Zamakhsyari menjawab tentang ayat pertama bahwa kematian, karena waktunya tidak diketahui, diperlakukan seperti sesuatu yang tidak pasti.

As-Sakkaki menjawab tentang ayat kedua bahwa tujuannya adalah mencela dan menegur, maka digunakan “idza” agar menjadi peringatan bagi mereka dan memberitahukan bahwa mereka pasti akan terkena sesuatu dari azab, dan makna sedikit dipahami dari kata “massa” (menyentuh) dan dari bentuk nakirah (indefinite) pada kata “dhurr” (kesusahan).

Adapun firman Allah Ta’ala: “وَإِذَا أَنْعَمْنَا عَلَى الْأِنْسَانِ أَعْرَضَ وَنَأَى بِجَانِبِهِ وَإِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ فَذُو دُعَاءٍ عَرِيضٍ” (Dan apabila Kami berikan kesenangan kepada manusia, niscaya berpalinglah dia; dan membelakang dengan sikap yang sombong; dan apabila dia ditimpa kesusahan, niscaya dia banyak berdoa), dijawab bahwa dhamir (kata ganti) pada “massahu” (menyentuhnya) merujuk kepada orang yang berpaling dan sombong, bukan untuk manusia secara umum. Lafaz “idza” di sini untuk menunjukkan bahwa orang yang berpaling seperti ini, kesusahannya pasti akan terjadi.

Al-Khuwayyiy berkata: Yang saya yakini bahwa “idza” (ketika/apabila) boleh masuk pada hal yang diyakini dan yang diragukan, karena ia adalah keterangan waktu (zharf) dan syarat (kondisi). Maka dari segi sebagai syarat, ia masuk pada hal yang diragukan, dan dari segi sebagai keterangan waktu, ia masuk pada hal yang diyakini seperti keterangan waktu lainnya.

Kelima: “Idza” berbeda dengan “in” (jika) juga dalam memberikan makna umum. Ibnu Ushfur berkata: Ketika Anda mengatakan “Apabila Zaid berdiri, Amr akan berdiri” ini menunjukkan bahwa setiap kali Zaid berdiri, Amr akan berdiri. Dia berkata: Ini adalah pendapat yang benar. Dan dalam hal bahwa yang disyaratkan dengannya jika berupa ketiadaan, maka jawaban syarat (jaza’) terjadi pada saat itu juga, sedangkan dengan “in”, jawaban tidak terjadi sampai terwujud keputusasaan dari keberadaannya. Dan dalam hal bahwa jawaban syaratnya mengikuti syaratnya secara langsung, tidak mendahului dan tidak tertunda, berbeda dengan “in”. Dan dalam hal bahwa kata yang dimasuki olehnya tidak dijazm-kan karena ia tidak murni sebagai syarat.

Penutup: Dikatakan: Kadang-kadang “idza” datang sebagai tambahan, dan ditafsirkan demikian pada ayat: “Idza as-samaa’u nsyaqqat” (Apabila langit terbelah) yaitu “Terbelahlah langit” seperti firman-Nya: “Iqtarabati as-saa’ah” (Telah dekat [datangnya] hari kiamat).

“Idzan” (Kalau begitu): Sibawaih berkata: Maknanya adalah jawaban dan balasan. Maka Al-Syalawbini berkata: Dalam setiap tempat. Dan Al-Farisi berkata: Dalam kebanyakan kasus. Dan yang paling umum adalah ia menjadi jawaban untuk “in” (jika) atau “law” (seandainya) baik yang tampak maupun yang diperkirakan. Al-Farra’ berkata: Dan di mana saja ia datang dengan “lam” setelahnya, maka sebelumnya ada “law” yang diperkirakan jika tidak tampak, seperti: “Ilaahin idzan ladzahaba kullu ilaahin bimaa khalaqa” (Tuhan, kalau begitu niscaya setiap tuhan akan pergi dengan apa yang diciptakannya).

Dan ia adalah huruf yang me-nashab-kan kata kerja mudhari’ dengan syarat ia berada di awal, menunjukkan masa depan, dan bersambung, atau terpisah dengan sumpah atau dengan “la” yang menafikan. Para ahli nahwu berkata: Dan jika ia terjadi setelah “waw” dan “fa'”, diperbolehkan dua cara, seperti: “Wa idzan laa yalbutsuuna khilaafaka” (Dan kalau begitu mereka tidak akan tinggal di belakangmu), “Fa idzan laa yu’tuuna an-naasa” (Maka kalau begitu mereka tidak akan memberikan kepada manusia), dan ada qira’at syadzz (tidak masyhur) dengan nashab pada keduanya.

Ibnu Hisyam berkata: Yang benar adalah bahwa jika didahului oleh syarat dan jawab syarat, dan kemudian di-athaf-kan, maka jika kamu memperkirakan athaf pada jawab (syarat), kamu men-jazm-kannya dan membatalkan fungsi “idzan” karena ia berada di tengah, atau jika pada kedua kalimat itu sekaligus, diperbolehkan rafa’ dan nashab. Dan begitu juga jika didahului oleh mubtada’ yang khabar-nya adalah kata kerja marfu’, jika di-athaf-kan pada kalimat verbal, maka dirafa’-kan, atau pada kalimat nominal, maka ada dua cara.

Dan yang lain berkata: “Idzan” ada dua jenis: Pertama: Menunjukkan pembentukan hubungan sebab dan syarat sedemikian rupa sehingga hubungan itu tidak dipahami tanpanya, seperti “Aku akan mengunjungimu besok” lalu kamu berkata “Kalau begitu aku akan memuliakanmu”. Dan dalam bentuk ini ia berfungsi, masuk pada kalimat verbal, maka ia me-nashab-kan kata kerja mudhari’ yang menunjukkan masa depan yang bersambung jika ia berada di awal.

Kedua: Sebagai penguat jawaban yang terkait dengan pernyataan sebelumnya, atau sebagai penunjuk pada akibat yang terjadi saat itu juga. Dan ia dalam hal ini tidak berfungsi karena penguat tidak dijadikan sandaran, sedangkan yang berfungsi dijadikan sandaran, seperti “Jika kamu datang kepadaku, kalau begitu aku akan datang kepadamu”, dan “Demi Allah, kalau begitu aku pasti akan melakukannya”. Tidakkah kamu melihat bahwa seandainya ia dihilangkan, hubungan itu akan tetap dipahami. Dan jenis ini masuk pada kalimat nominal, maka kamu berkata “Kalau begitu aku memuliakanmu”, dan boleh ia berada di tengah dan di akhir. Dan termasuk jenis ini adalah firman Allah Ta’ala: “Dan jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu…” Maka ia adalah penguat jawaban yang terkait dengan apa yang mendahuluinya.

Dua Peringatan:

Pertama: Saya mendengar guru kami, Allamah Al-Kafiyaji berkata tentang firman Allah Ta’ala: {Dan jika kamu menaati seorang manusia seperti kamu, niscaya kamu pada saat itu benar-benar rugi}: “Idzan” ini bukanlah kata yang biasa dikenal, tetapi ia adalah “idz” syarthiyah (bersyarat) yang jumlah (kalimat) yang di-idhafah-kan kepadanya telah dihilangkan dan digantikan dengan tanwin sebagaimana dalam “yauma’idzin”. Saya sangat menyukai pendapat ini dan mengira bahwa Syaikh tidak memiliki pendahulu dalam hal ini. Kemudian saya melihat Az-Zarkasyi berkata dalam Al-Burhan setelah menyebutkan dua makna “idzan” yang terdahulu:

“Sebagian ulama mutaakhkhirin menyebutkan makna ketiga untuk keduanya, yaitu bahwa kata itu tersusun dari ‘idz’ yang merupakan zharf (keterangan waktu) masa lampau dan dari jumlah (kalimat) setelahnya, baik secara hakiki atau perkiraan, tetapi jumlah itu dihilangkan untuk meringankan dan diganti dengan tanwin sebagaimana dalam ucapan mereka ‘hina’idzin’. Dan ini bukanlah ‘idzan’ yang menashabkan mudhari’ karena yang itu khusus untuk mudhari’ dan oleh karenanya beramal padanya, dan tidak beramal kecuali apa yang khusus, sedangkan yang ini tidak khusus bahkan masuk pada fi’il madhi seperti firman Allah Ta’ala: {Dan pada saat itu pasti Kami berikan kepada mereka}, {Tentulah kamu akan menahan}, {Tentulah Kami rasakan kepadamu}, dan pada isim seperti: {Dan sesungguhnya kamu pada saat itu benar-benar termasuk orang-orang yang didekatkan}”. Dia berkata: “Makna ini tidak disebutkan oleh para ahli nahwu, tetapi ia adalah qiyas dari apa yang mereka katakan tentang ‘idz’.”

Dan dalam At-Tadzkirah karya Abu Hayyan: “Alamuddin Al-Qimniyy menyebutkan kepadaku bahwa Qadhi Taqiyuddin bin Razin berpendapat bahwa ‘idzan’ adalah pengganti dari jumlah yang dihilangkan, dan ini bukanlah pendapat ahli nahwu.”

Al-Khuwayyi berkata: “Dan saya berpendapat bahwa boleh kamu berkata kepada orang yang mengatakan: ‘Saya akan datang kepadamu’: ‘Idzan ukrimuka’ (kalau begitu aku akan memuliakanmu) sebagai cabang atas makna ‘Jika kamu datang kepadaku, aku akan memuliakanmu’, lalu ‘kamu datang kepadaku’ dihilangkan dan tanwin dijadikan pengganti dari jumlah tersebut, sehingga alif hilang karena bertemunya dua sukun.” Dia berkata: “Dan tidak mengganggu dalam hal itu kesepakatan para ahli nahwu bahwa fi’il dalam contoh seperti itu dinashabkan oleh ‘idzan’, karena mereka bermaksud dengan hal itu ketika kata itu adalah huruf yang menashabkannya, dan hal itu tidak menafikan marfu’nya fi’il setelahnya jika yang dimaksud dengannya adalah ‘idza’ zamaniyyah (keterangan waktu) yang jumlahnya diganti dengan tanwin, sebagaimana di antara mereka ada yang menjazamkan apa yang setelah ‘man’ jika menjadikannya syarthiyyah (bersyarat) dan merafa’kannya jika yang dimaksud dengannya adalah maushulah (kata sambung).” Selesai.

Mereka ini telah berkeliling di sekitar apa yang Syaikh kelilingi, hanya saja tidak ada satu pun dari mereka yang termasyhur dalam ilmu nahwu dan yang perkataannya dapat diandalkan di dalamnya. Ya, sebagian ahli nahwu berpendapat bahwa asal “idzan” yang menashabkan adalah isim, dan perkiraan dalam “idzan ukrimuka” adalah “idza ji’tani ukrimuka” (jika kamu datang kepadaku, aku akan memuliakanmu), lalu jumlah tersebut dihilangkan dan diganti dengan tanwin, dan “an” disembunyikan. Yang lain berpendapat bahwa ia adalah huruf yang tersusun dari “idz” dan “an”. Ibnu Hisyam meriwayatkan kedua pendapat ini dalam Al-Mughni.

Peringatan Kedua: Mayoritas ulama berpendapat bahwa “idzan” diwaqafkan dengan alif yang ditukar dari nun, dan inilah kesepakatan para ahli qira’at. Beberapa orang, di antaranya Al-Mubarrid dan Al-Mazini, memperbolehkan dalam selain Al-Qur’an untuk waqaf padanya dengan nun seperti “lan” dan “in”. Dan berdasarkan perbedaan dalam waqaf padanya, maka penulisannya pun berbeda. Berdasarkan pendapat pertama, ia ditulis dengan alif sebagaimana yang tertulis dalam mushaf-mushaf, dan berdasarkan pendapat kedua, ditulis dengan nun.

Dan saya berkata: Kesepakatan dalam Al-Qur’an untuk waqaf padanya dan menulisnya dengan alif adalah bukti bahwa ia adalah isim yang bertanwin, bukan huruf yang akhirnya adalah nun, khususnya karena ia tidak pernah terjadi dalam Al-Qur’an sebagai penashab fi’il mudhari’. Maka yang benar adalah menetapkan makna ini baginya sebagaimana yang dicondongi oleh Syaikh dan orang-orang yang telah disebutkan sebelumnya.

أُفٍّ (UFF)

Kata yang digunakan untuk mengungkapkan rasa jengkel dan tidak suka. Abu al-Baqa’ menyebutkan dua pendapat tentang firman Allah Ta’ala: {فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ} (Janganlah kamu mengatakan “ah” kepada keduanya):

Pertama: Bahwa kata itu adalah nama untuk kata kerja perintah, artinya “berhentilah” dan “tinggalkanlah”.

Kedua: Bahwa kata itu adalah nama untuk kata kerja lampau, artinya “saya tidak suka” dan “saya merasa jengkel”.

Dan ulama lain menyebutkan pendapat ketiga: Bahwa kata itu adalah nama untuk kata kerja sekarang (mudhari’), artinya “saya merasa jengkel terhadap kalian berdua”.

Adapun firman Allah Ta’ala dalam surat Al-Anbiya’: {أُفٍّ لَكُمْ} (Celakalah kamu), Abu al-Baqa’ menyamakannya dengan yang disebutkan sebelumnya dalam surat Al-Isra’, yang menunjukkan kesamaan keduanya dalam makna.

Al-‘Uzaizi berkata dalam kitab Gharib-nya: Di sini artinya “celaka bagi kalian”.

Penulis Ash-Shihah menafsirkan “uff” dengan arti “kotor/menjijikkan”.

Dan dalam Al-Irtisyaf dikatakan: “Uff” artinya “saya merasa jengkel”.

Dan dalam Al-Basith: Maknanya adalah rasa jengkel. Dan dikatakan: Kejengkelan. Dan dikatakan: Saya merasa jengkel. Kemudian dia menyebutkan tiga puluh sembilan variasi bahasa untuk kata ini.

Saya katakan: Dari variasi-variasi tersebut, yang dibaca dalam qira’at tujuh adalah “uff” dengan kasrah tanpa tanwin, “uffin” dengan kasrah dan tanwin, dan “uffa” dengan fathah tanpa tanwin. Dan dalam qira’at syadzdzah (tidak masyhur): “uffun” dengan dhammah bertanwin atau tanpa tanwin, dan “uf” dengan ringan. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Mujahid tentang firman Allah Ta’ala: {فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ} (Janganlah kamu mengatakan “ah” kepada keduanya), dia berkata: “Janganlah kamu menganggap keduanya kotor.”

Dan diriwayatkan dari Abu Malik, dia berkata: “Itu adalah kata-kata yang buruk.”

أَلْ (AL)

Ada dalam tiga bentuk:

Pertama: Sebagai kata penghubung (isim maushul) yang bermakna “yang” dan cabang-cabangnya. Ini adalah yang masuk pada isim-isim fa’il (pelaku) dan maf’ul (objek), seperti: {إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ} (Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim) sampai akhir ayat, {التَّائِبُونَ الْعَابِدُونَ} (Mereka yang bertaubat, yang beribadah) dan seterusnya.

Ada yang berpendapat: Dalam hal ini “al” adalah huruf ta’rif (penentu). Dan ada yang berpendapat: Ia adalah penghubung huruf.

Kedua: Sebagai huruf ta’rif (penentu), dan ini terbagi dua jenis: ‘ahdiyyah (menunjukkan sesuatu yang sudah diketahui) dan jinsiyyah (menunjukkan jenis).

Masing-masing dari keduanya terbagi menjadi tiga bagian:

Al-‘Ahdiyyah (menunjukkan sesuatu yang sudah diketahui):

  • Bisa jadi kata yang disertainya adalah sesuatu yang telah disebutkan sebelumnya (ma’hud dzikri), seperti: {كَمَا أَرْسَلْنَا إِلَى فِرْعَوْنَ رَسُولاً فَعَصَى فِرْعَوْنُ الرَّسُولَ} (Sebagaimana Kami telah mengutus seorang Rasul kepada Fir’aun, maka Fir’aun mendurhakai Rasul itu), {فِيهَا مِصْبَاحٌ الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ} (Di dalamnya ada pelita, pelita itu di dalam kaca, kaca itu seakan-akan bintang). Dan aturan untuk jenis ini adalah kata ganti (dhamir) bisa menggantikan posisinya beserta kata yang disertainya.
  • Atau sesuatu yang sudah diketahui dalam pikiran (ma’hud dzihni), seperti: {إِِذْ هُمَا فِي الْغَارِ} (Ketika keduanya berada dalam gua), {إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ} (Ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon).
  • Atau sesuatu yang hadir/ada di tempat (ma’hud hudhuri), seperti: {الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ} (Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu), {الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ} (Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik). Ibnu Ushfur berkata: Dan demikian juga setiap “al” yang jatuh setelah kata petunjuk (isim isyarah) atau “ayyu” dalam panggilan, atau “idza” yang menunjukkan kejutan, atau dalam kata keterangan waktu yang sedang berlangsung seperti “al-aan” (sekarang).

Al-Jinsiyyah (menunjukkan jenis):

  • Bisa untuk mencakup semua individu (istighraq al-afrad), yaitu yang bisa digantikan oleh kata “kullu” (semua) dalam arti yang sebenarnya, seperti: {وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفاً} (Manusia diciptakan dalam keadaan lemah), {عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ} (Yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata). Di antara tanda-tandanya adalah sahnya pengecualian dari kata yang dimasukinya, seperti: {إِنَّ الْأِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا} (Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman), dan pendeskripsiannya dengan bentuk jamak, seperti: {أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا} (atau anak-anak yang belum mengerti).
  • Atau untuk mencakup kekhususan-kekhususan individu, yaitu yang bisa digantikan oleh kata “kullu” (semua) dalam arti kiasan, seperti: {ذَلِكَ الْكِتَابُ} (Kitab itu), yaitu kitab yang sempurna dalam memberi petunjuk, yang mengumpulkan sifat-sifat dan kekhususan-kekhususan semua kitab yang diturunkan.
  • Atau untuk menentukan hakikat, realitas, dan jenis, yaitu yang tidak bisa digantikan oleh kata “kullu” (semua), baik dalam arti sebenarnya maupun kiasan, seperti: {وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ} (Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup), {أُولَئِكَ الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ} (Mereka itulah orang-orang yang telah Kami berikan kitab, hukum, dan kenabian).

Dikatakan: Perbedaan antara kata yang ditentukan dengan “al” dan kata jenis yang nakirah (tidak ditentukan) adalah perbedaan antara yang dibatasi dan yang mutlak, karena kata yang ditentukan dengan “al” menunjukkan hakikat dengan batasan kehadirannya dalam pikiran, sedangkan kata jenis yang nakirah menunjukkan hakikat secara mutlak tanpa mempertimbangkan batasan.

“Para ulama yang melarang memberikan perkiraan untuknya, sedangkan az-Zamakhsyari membolehkan penggantinya dari yang jelas juga dan mentakhrij berdasarkan hal tersebut {Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda) semuanya}, karena dasarnya adalah nama-nama dari yang diberi nama.

Alaa Dengan fathah dan takhfif (tanpa tasydid), terdapat dalam Al-Qur’an dalam beberapa bentuk:

Pertama: untuk peringatan, yang menunjukkan kepastian apa yang sesudahnya. Az-Zamakhsyari berkata: “Oleh karena itu, jarang terjadi kalimat setelahnya kecuali didahului dengan sesuatu yang menyerupai sumpah.” Dan kata ini masuk pada kalimat nominal (ismiyyah) dan verbal (fi’liyyah) seperti: {Ketahuilah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang bodoh}, {Ketahuilah, pada hari datangnya azab itu kepada mereka, tidak dapat dipalingkan dari mereka}.

Disebutkan dalam kitab Al-Mughni: “Para ahli i’rab (tata bahasa) menyebutnya: huruf pembukaan (istiftaah), mereka menjelaskan posisinya namun mengabaikan maknanya. Fungsinya untuk menegaskan (tahqiq) berasal dari susunannya yang terdiri dari hamzah dan laa. Hamzah istifham (pertanyaan) jika masuk pada penafian akan memberikan makna penegasan, seperti: {Bukankah Dia (Allah) berkuasa?}.

Kedua dan ketiga: untuk anjuran (tahdid) dan penawaran (ardh). Keduanya bermakna meminta sesuatu, tetapi yang pertama adalah permintaan dengan desakan dan yang kedua permintaan dengan kelembutan. Keduanya khusus digunakan dengan kalimat verbal (fi’liyyah) seperti: {Mengapa kamu tidak memerangi orang-orang yang merusak sumpah mereka}, {Kaum Fir’aun, mengapa mereka tidak bertakwa?}, {Mengapa kamu tidak makan?}, {Tidakkah kamu ingin Allah mengampuni kamu?}.”

“Alla” Dengan fathah dan tasydid adalah huruf yang menunjukkan dorongan (tahdidh), dan tidak terdapat dalam Al-Quran dengan makna ini sejauh yang saya ketahui, kecuali bahwa menurut pendapat saya boleh ditafsirkan demikian pada firman-Nya: “Alla yasjudu lillah” (Hendaklah mereka bersujud kepada Allah). Adapun firman Allah Ta’ala: “Alla ta’lu ‘alayya” (Janganlah kamu melampaui batas terhadapku), maka ini bukanlah [huruf tahdidh] tetapi ia adalah dua kata: “anna” yang me-nashab-kan dan “la” yang menafikan, atau “an” yang menafsirkan dan “la” yang melarang.

“Illa” Dengan kasrah dan tasydid, memiliki beberapa bentuk: Pertama: Pengecualian yang bersambung (muttashil) seperti: “Fasyaribu minhu illa qalila” (Maka mereka minum darinya kecuali sedikit), “Ma fa’aluhu illa qalil” (Tidak ada yang melakukannya kecuali sedikit orang), atau pengecualian yang terputus (munqathi’) seperti: “Qul ma as’alukum ‘alaihi min ajrin illa man sya’a an yattakhidza ila rabbihi sabila” (Katakanlah: Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan [Al-Quran] kecuali bagi orang yang ingin mengambil jalan kepada Tuhannya), “Wa ma li ahadin ‘indahu min ni’matin tujza illa ibtigha’a wajhi rabbihi al-a’la” (Dan tidak ada seorangpun memberikan suatu nikmat padanya yang harus dibalas, kecuali [karena] mencari keridhaan Tuhannya Yang Maha Tinggi).

Kedua: Dengan makna “selain” (ghair), sehingga digunakan sebagai sifat dengannya dan dengan yang mengikutinya untuk kata jamak nakirah (tak tentu) atau yang serupa, dan kata benda yang jatuh setelahnya diikrab seperti ikrab pada “ghair”, contohnya: “Law kana fihima alihatun illa Allahu lafasadata” (Seandainya pada keduanya [langit dan bumi] ada tuhan-tuhan selain Allah, niscaya keduanya akan rusak). Maka tidak boleh ayat ini dianggap sebagai pengecualian, karena “alihatun” adalah kata jamak nakirah dalam bentuk positif, sehingga tidak memiliki cakupan umum, maka tidak sah pengecualian darinya. Dan juga karena maknanya akan menjadi “Seandainya pada keduanya ada tuhan-tuhan yang tidak termasuk di dalamnya Allah, niscaya keduanya akan rusak”, dan ini batil dari segi makna tersiratnya.

Ketiga: Sebagai kata penghubung (athaf) seperti “waw” dalam konteks penyertaan. Ini disebutkan oleh Al-Akhfasy, Al-Farra’, dan Abu Ubaidah, dan mereka menafsirkan ayat: “Li’alla yakuna li an-nasi ‘alaikum hujjatun illa alladzina dzalamu minhum” (Agar tidak ada hujjah [alasan] bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim di antara mereka), “La yakhafu ladayya al-mursalun illa man dzalama tsumma baddala husnan ba’da su’in” (Para rasul tidak takut di hadapan-Ku, kecuali orang yang berbuat zalim, kemudian dia mengganti [kejahatan] dengan kebaikan setelah kejahatan), yaitu “dan tidak pula orang-orang yang zalim” dan “dan tidak pula orang yang zalim”. Dan mayoritas ulama menafsirkan keduanya sebagai pengecualian yang terputus.

Keempat: Dengan makna “bahkan” (bal), disebutkan oleh sebagian mereka dan menafsirkan ayat: “Ma anzalna ‘alaika al-Qur’ana li tasyqa illa tadzkiratan” (Kami tidak menurunkan Al-Quran kepadamu agar kamu menjadi susah, melainkan [sebagai] peringatan), yaitu “bahkan [sebagai] peringatan”.

Kelima: Dengan makna “sebagai pengganti” (badal), disebutkan oleh Ibnu Al-Sha’igh dan menafsirkan ayat: “Alihatun illa Allah” (Tuhan-tuhan selain Allah), yaitu sebagai pengganti Allah atau sebagai gantinya. Dan dengan [makna] ini, dilepaskan dari masalah yang disebutkan dalam pengecualian dan dalam penyifatan dengan “illa” dari segi makna tersirat.

Dan Ibnu Malik melakukan kesalahan dengan menghitung di antara bentuk-bentuknya: “Illa tansuruhu faqad nasarahu Allah” (Jika kamu tidak menolongnya, maka sungguh Allah telah menolongnya). Dan ini bukan termasuk di antara [bentuk-bentuk “illa”], melainkan ia adalah dua kata: “in” syarthiyyah (jika) dan “la” nafiyah (tidak).

Faedah: Al-Rummani berkata dalam tafsirnya: Makna “illa” yang melekat padanya adalah pengkhususan terhadap sesuatu dan bukan selainnya. Maka ketika engkau berkata “Ja’ani al-qaumu illa Zaidan” (Kaum itu datang kepadaku kecuali Zaid), maka engkau telah mengkhususkan Zaid bahwa ia tidak datang. Dan ketika engkau berkata “Ma ja’ani illa Zaidun” (Tidak ada yang datang kepadaku kecuali Zaid), maka engkau telah mengkhususkannya dengan kedatangan. Dan ketika engkau berkata “Ma ja’ani Zaidun illa rakiban” (Zaid tidak datang kepadaku kecuali dengan berkendaraan), maka engkau telah mengkhususkannya dengan keadaan ini saja, bukan dengan keadaan berjalan atau berlari atau yang semisalnya.

“Al-An” (Sekarang): Kata benda untuk waktu sekarang, dan kadang digunakan untuk selainnya secara majaz (kiasan). Beberapa orang berkata: Ia adalah tempat untuk dua waktu, yaitu keterangan waktu untuk masa lampau dan keterangan waktu untuk masa depan, dan kadang digunakan secara kiasan untuk apa yang dekat dengan salah satunya.

Dan Ibnu Malik berkata: Untuk waktu yang seluruhnya hadir seperti waktu perbuatan yang sedang terjadi saat pengucapannya, atau sebagiannya, seperti: “Al-ana khaffafa Allahu ‘ankum” (Sekarang Allah telah meringankan [beban] atasmu), “Faman yastami’i al-ana yajid lahu syihaban rasada” (Maka barangsiapa yang mendengarkan sekarang, akan mendapatkan panah api yang mengintai). Dia berkata: Dan sifat keterangan waktunya (zarfiyah) adalah yang umum, bukan yang selalu.

Dan terdapat perbedaan pendapat tentang “al” yang ada padanya. Ada yang mengatakan: Untuk penentuan kehadiran, dan ada yang mengatakan: Tambahan yang menetap.

إِلَى (Ilaa)

Kata depan yang memiliki beberapa makna: Makna yang paling terkenal adalah menunjukkan akhir batasan waktu, seperti: {Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam}, atau batasan tempat, seperti: {Sampai Masjidil Aqsa}. Atau selain keduanya, seperti: {Dan urusan itu kepadamu} artinya berakhir padamu, dan kebanyakan ahli bahasa tidak menyebutkan makna selain ini.

Ibnu Malik dan lainnya, mengikuti ahli bahasa Kufah, menambahkan makna-makna lain, di antaranya adalah bermakna “bersama” (ma’iyyah). Ini terjadi ketika kamu menggabungkan sesuatu dengan yang lain dalam hukum tentangnya atau terhadapnya atau keterkaitannya, seperti: {Siapakah penolong-penolongku (bersama) Allah}, {dan tanganmu sampai siku}, {dan janganlah kamu memakan harta mereka bersama hartamu}. Ar-Radhi berkata: Yang benar adalah ia untuk menunjukkan batas akhir, artinya ditambahkan sampai siku dan sampai hartamu.

Yang lain berkata: Contoh yang datang seperti itu ditafsirkan dengan menyertakan makna kata kerja dan membiarkan “ilaa” pada makna aslinya. Makna dalam ayat pertama: Siapa yang menambahkan pertolongannya kepada pertolongan Allah atau siapa yang menolongku dalam keadaan aku pergi kepada Allah.

Di antaranya bermakna keterangan tempat seperti “fi” (di dalam), contoh: {Dia pasti akan mengumpulkan kamu pada hari kiamat} artinya di dalamnya, {Maukah kamu untuk membersihkan diri} artinya dalam membersihkan diri.

Di antaranya bermakna sama dengan “lam” (untuk/kepada), dan di antaranya: {Dan urusan itu kepadamu} artinya untukmu, dan telah disebutkan sebelumnya bahwa itu termasuk penunjukan batas akhir.

Di antaranya bermakna penjelasan, Ibnu Malik berkata: Ia adalah yang menjelaskan pelaku dari kata yang diawali dengan huruf jar setelah kata yang menunjukkan cinta atau benci dari kata kerja yang menunjukkan kekaguman atau kata yang menunjukkan kelebihan seperti: {Dia berkata: “Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai”}.

Di antaranya bermakna penekanan, yaitu tambahan, seperti: {Maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka}, dalam bacaan sebagian mereka dengan membuka huruf waw, artinya mencintai mereka, demikian kata Al-Farra.

Yang lain berkata: Ini dengan memasukkan makna “condong” ke dalam kata “tahwa”.

Catatan:

Ibnu Ushfur menceritakan dalam penjelasan ayat-ayat Al-Idhah dari Ibnu Al-Anbari: Bahwa “ilaa” digunakan sebagai kata benda, maka dikatakan: Aku pergi dari kepadamu, sebagaimana dikatakan: Aku berangkat pagi dari atasnya, dan ia mengeluarkan dari Al-Quran firman Allah Ta’ala: {Dan goyangkanlah pangkal pohon kurma itu ke arahmu}. Dengan ini teratasi kebingungan Abu Hayyan tentangnya bahwa kaidah yang terkenal adalah kata kerja tidak bisa menjadi transitif kepada kata ganti yang terhubung dengan dirinya sendiri atau dengan huruf, dan kata ganti yang terhubung telah diangkat dan keduanya untuk satu makna selain dalam bab “zhanna”.

اللَّهُمَّ (Allahumma)

Yang masyhur maknanya: Wahai Allah, huruf ya’ untuk panggilan telah dihapus dan diganti dengan huruf mim yang ditasydid di akhirnya.

Ada yang mengatakan: Asalnya adalah “Ya Allah ummana bikhair” (Wahai Allah berikan kami kebaikan), kemudian dirangkai seperti rangkaian “hayya hala”.

Abu Raja’ Al-‘Utaridi berkata: Huruf mim di dalamnya mengumpulkan tujuh puluh nama dari nama-nama-Nya.

Ibnu Zhafar berkata: Dikatakan bahwa itu adalah nama yang paling agung, dan ia menunjukkan hal itu dengan bahwa “Allah” menunjukkan pada dzat dan huruf mim menunjukkan pada sembilan puluh sembilan sifat. Oleh karena itu Hasan Al-Bashri berkata: “Allahumma” mengumpulkan doa.

An-Nadhr bin Syumail berkata: Barangsiapa yang mengucapkan “Allahumma”, maka sungguh ia telah berdoa kepada Allah dengan semua nama-Nya.

أَمْ (Am)

Kata sambung yang terbagi menjadi dua jenis:

Pertama: Muttasilah (tersambung), yang terbagi menjadi dua bagian: Bagian pertama: Didahului oleh hamzah taswiyah (hamzah yang menunjukkan persamaan), seperti: {Sama saja bagi mereka apakah engkau memberi peringatan kepada mereka atau tidak engkau memberi peringatan kepada mereka}, {Sama saja bagi kita apakah kita mengeluh atau bersabar}, {Sama saja bagi mereka apakah engkau memintakan ampunan untuk mereka atau tidak engkau memintakan ampunan untuk mereka}.

Bagian kedua: Didahului oleh hamzah yang digunakan untuk menentukan salah satu dari dua hal bersama dengan “am”, seperti: {Apakah Allah mengharamkan dua jantan atau dua betina?}.

Disebut “muttasilah” (tersambung) pada kedua bagian tersebut karena ungkapan sebelum dan sesudahnya tidak bisa berdiri sendiri, salah satunya tidak bisa terpisah dari yang lain. Juga disebut “mu’adilah” (yang menyeimbangkan) karena menyeimbangkan hamzah dalam menunjukkan persamaan pada bagian pertama dan pertanyaan pada bagian kedua.

Kedua bagian tersebut memiliki empat perbedaan: Pertama dan kedua: Bahwa “am” yang terletak setelah hamzah taswiyah tidak memerlukan jawaban karena maknanya bukan pertanyaan, dan kalimatnya dapat benar atau salah karena ini adalah kalimat berita, tidak seperti jenis kedua yang merupakan pertanyaan sebenarnya.

Ketiga dan keempat: Bahwa “am” yang terletak setelah hamzah taswiyah hanya berada di antara dua kalimat, dan kedua kalimat tersebut harus sama dengan dua kata tunggal dalam maknanya. Kedua kalimat bisa berupa kalimat verbal, nominal, atau campuran, seperti: {Sama saja bagi kalian apakah kalian memanggil mereka atau kalian diam}. Sedangkan “am” jenis kedua bisa berada di antara dua kata tunggal (yang paling umum), seperti: {Apakah kalian yang lebih sulit penciptaannya atau langit?}, atau di antara dua kalimat yang tidak setara dengan dua kata tunggal.

Jenis kedua: Munqati’ah (terputus), yang terbagi menjadi tiga bagian:

  1. Didahului oleh kalimat berita murni, seperti: {Kitab ini diturunkan, tidak ada keraguan di dalamnya, dari Tuhan semesta alam} {Atau mereka mengatakan: “Dia (Muhammad) telah mengada-adakannya”}.
  2. Didahului oleh hamzah yang bukan untuk pertanyaan, seperti: {Apakah mereka mempunyai kaki untuk berjalan, atau apakah mereka mempunyai tangan untuk memegang?}, di mana hamzah di sini untuk pengingkaran sehingga setara dengan negasi, dan “am muttasilah” tidak dapat muncul setelahnya.
  3. Didahului oleh pertanyaan selain dengan hamzah, seperti: {Katakanlah: “Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat?” atau “Apakah sama gelap gulita dengan cahaya?”}.

Makna “am munqati’ah” yang selalu melekat padanya adalah pengalihan (idrab), kadang-kadang berdiri sendiri dan kadang-kadang juga mengandung pertanyaan yang bersifat ingkar.

Contoh pertama: {Atau apakah sama gelap gulita dengan cahaya?} karena pertanyaan tidak dapat masuk ke pertanyaan lain.

Contoh kedua: {Atau apakah untuk Allah anak-anak perempuan dan untuk kalian anak-anak laki-laki?}, yang artinya: bahkan apakah untuk Allah anak-anak perempuan? Jika kamu memperkirakan pengalihan murni, maka akan terjadi hal yang mustahil.

Dua catatan: Pertama: Terkadang “am” bisa bermakna muttasilah atau munqati’ah, seperti firman Allah: {Katakanlah: “Apakah kalian telah mengambil janji di sisi Allah sehingga Allah tidak akan menyalahi janji-Nya, atau kalian mengatakan tentang Allah apa yang tidak kalian ketahui?”}

Az-Zamakhsyari berkata: “am” di sini bisa sebagai mu’adilah yang bermakna “manakah dari dua perkara ini yang terjadi” sebagai bentuk penetapan adanya pengetahuan bahwa salah satunya pasti terjadi, dan bisa juga sebagai munqati’ah.

Kedua: Abu Zaid menyebutkan bahwa “am” bisa menjadi kata tambahan, dan dia menafsirkan ayat: {Apakah kalian tidak melihat? Atau apakah aku lebih baik?} Dia berkata: Artinya “Apakah kalian tidak melihat bahwa aku lebih baik?”

أَمَّا (Amma)

Dengan fathah dan tasydid, merupakan kata untuk syarat, perincian, dan penegasan.

Adapun fungsinya sebagai kata syarat, dibuktikan dengan keharusan adanya “fa” setelahnya, seperti: {Adapun orang-orang yang beriman maka mereka mengetahui bahwa itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka, dan adapun orang-orang yang kafir maka mereka berkata…}. Adapun firman Allah: {Adapun orang-orang yang wajahnya hitam (dikatakan kepada mereka): “Apakah kalian kafir…?”}, maka ini berdasarkan perkiraan adanya kata “dikatakan”, yaitu “maka dikatakan kepada mereka: apakah kalian kafir?” Kata “dikatakan” dihilangkan karena sudah cukup dengan perkataan yang disebutkan, maka “fa” juga ikut dihilangkan. Begitu juga dengan firman-Nya: {Dan adapun orang-orang yang kafir (dikatakan kepada mereka): “Bukankah ayat-ayat-Ku telah dibacakan kepadamu?”}.

Adapun fungsi perincian, ini adalah keadaan umumnya seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, dan seperti firman-Nya: {Adapun perahu itu, ia milik orang-orang miskin}, {Dan adapun anak laki-laki itu}, {Dan adapun dinding itu}. Terkadang pengulangan “amma” ditinggalkan karena cukup dengan menyebutkan salah satu bagian tanpa yang lain, dan ini akan dijelaskan dalam jenis-jenis penghilangan.

Adapun mengenai penegasan (taukid), Az-Zamakhsyari berkata: “Fungsi ‘ammā’ dalam kalimat adalah memberikan penekanan tambahan. Anda berkata: ‘Zaid pergi’, dan jika Anda bermaksud menegaskan bahwa dia pasti pergi, sedang dalam proses pergi, dan telah bertekad untuk pergi, maka Anda berkata: ‘Ammā Zaid fadhāhib’ (Adapun Zaid, maka dia pergi). Untuk itu Sibawaih menafsirkannya: ‘Apapun yang terjadi, Zaid tetap pergi’.”

Dipisahkan antara ‘ammā’ dan ‘fa’ bisa dengan:

  • Mubtada’ (subjek) seperti pada ayat-ayat sebelumnya
  • Khabar (predikat) seperti pada “Ammā fī al-dāri fa-Zaid” (Adapun di rumah, maka Zaid)
  • Kalimat syarat seperti: “Fa-ammā in kāna min al-muqarrabīn fa-rauhun” (Adapun jika dia termasuk orang-orang yang didekatkan, maka kesenangan)
  • Kata benda yang dinasabkan oleh jawaban, seperti: “Fa-ammā al-yatīma falā taqhar” (Adapun anak yatim, maka janganlah engkau berlaku sewenang-wenang)
  • Kata benda yang dipengaruhi oleh kata yang dihilangkan yang dijelaskan setelah ‘fa’, seperti: “Wa ammā Tsamūda fa-hadaynāhum” (Dan adapun kaum Tsamud, maka Kami telah memberi mereka petunjuk) dalam bacaan sebagian ulama dengan nasab.

Peringatan: ‘Ammā’ yang terdapat dalam firman Allah: “Ammādhā kuntum ta’malūn” (Apakah yang telah kamu kerjakan?) bukan termasuk kategori ‘ammā’ yang sebelumnya, tetapi merupakan dua kata: ‘am’ yang terputus dan ‘mā’ yang berfungsi sebagai pertanyaan.

Immā: Dengan kasrah dan tasydid, datang dengan beberapa makna:

  • Kesamaran (ibhām), seperti: “Wa ākharūna murjauna li-amrillāh immā yu’adhdhibuhum wa immā yatūbu ‘alaihim” (Dan ada orang-orang lain yang ditangguhkan sampai ada keputusan Allah; adakalanya Allah akan mengazab mereka dan adakalanya Allah akan menerima taubat mereka).
  • Pilihan (takhyīr), seperti: “Immā an tu’adhdhiba wa immā an tattakhidha fīhim husnā” (Boleh engkau siksa mereka atau engkau berlaku baik terhadap mereka), “Immā an tulqiya wa immā an nakūna awwala man alqā” (Boleh engkau melemparkan atau kami yang pertama kali melemparkan), “Fa-immā mannan ba’du wa immā fidā’an” (Maka sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan).
  • Perincian (tafshīl), seperti: “Immā syākiran wa immā kafūrā” (Entah dia bersyukur atau kufur).

Catatan: Pertama: Tidak ada perbedaan pendapat bahwa ‘immā’ yang pertama dalam contoh-contoh ini dan sejenisnya bukanlah kata sambung (‘āthifah), dan ada perbedaan pendapat tentang yang kedua. Mayoritas ulama berpendapat bahwa itu adalah kata sambung, dan beberapa ulama mengingkarinya, di antaranya Ibnu Malik, karena biasanya disertai huruf ‘waw’ yang berfungsi sebagai kata sambung. Ibnu ‘Usfur mengklaim adanya konsensus tentang hal ini, dan berkata: “Para ahli nahwu menyebutkannya dalam bab kata sambung karena kedekatannya dengan huruf sambung.” Sebagian lain berpendapat bahwa kata tersebut menyambungkan kata benda dengan kata benda dan ‘waw’ menyambungkan ‘immā’ dengan ‘immā’, dan ini pendapat yang aneh.

Kedua: Akan dibahas bahwa makna-makna ini juga berlaku untuk ‘au’ (atau), dan perbedaan antara keduanya adalah bahwa dengan ‘immā’, kalimat dibangun dari awal berdasarkan tujuan yang dimaksudkan, dan oleh karena itu harus diulang. Sedangkan dengan ‘au’, kalimat dimulai dengan kepastian kemudian muncul kesamaran atau lainnya, dan karena itu tidak diulang.

Ketiga: ‘Immā’ yang terdapat dalam firman-Nya: “Fa-immā tarayinna min al-basyari ahadan” (Maka jika engkau melihat seseorang dari manusia) bukan termasuk kategori ‘immā’ yang sebelumnya, tetapi merupakan dua kata: ‘in’ yang berfungsi sebagai syarat dan ‘mā’ sebagai tambahan.

In: Dengan kasrah dan tanpa tasydid, memiliki beberapa bentuk: Pertama: Berfungsi sebagai syarat, seperti: “In yantahū yughfar lahum mā qad salaf” (Jika mereka berhenti, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu), “Wa in ya’ūdū faqad madhat” (Dan jika mereka kembali, maka sungguh telah berlalu). Jika masuk pada “lam”, maka jazm-nya disebabkan oleh “lam”, bukan olehnya, seperti: “Fa-in lam taf’alū” (Jika kamu tidak melakukannya). Atau jika masuk pada “lā”, maka jazm-nya disebabkan olehnya, bukan oleh “lā”, seperti: “Wa illā taghfir lī” (Dan jika Engkau tidak mengampuniku), “Illā tansurūhu” (Jika kamu tidak menolongnya). Perbedaannya adalah bahwa “lam” adalah kata kerja yang membutuhkan objek dan tidak dapat dipisahkan oleh apa pun, sedangkan “in” dapat dipisahkan antara keduanya dan objeknya dengan objek lainnya, dan “lā” tidak bekerja untuk jazm ketika berfungsi sebagai penafian, sehingga pengaruhnya diberikan kepada “in”.

Kedua: Berfungsi sebagai penafian, dan masuk pada kalimat nominal dan verbal, seperti: “In al-kāfirūna illā fī ghurūr” (Orang-orang kafir itu tidak lain hanyalah dalam keadaan tertipu), “In ummahātuhum illā al-lā’ī waladnahum” (Ibu-ibu mereka tidak lain adalah wanita-wanita yang melahirkan mereka), “In aradnā illā al-husnā” (Kami tidak bermaksud kecuali kebaikan), “In yad’ūna min dūnihi illā ināthā” (Yang mereka sembah selain Allah itu tidak lain hanyalah berhala-berhala perempuan). Dikatakan bahwa “in” tidak muncul kecuali setelahnya ada “illā” seperti yang telah disebutkan atau “lammā” yang bertasydid seperti: “In kullu nafsin lammā ‘alaihā hāfiz” (Tidak ada suatu jiwa pun melainkan ada penjaganya) dalam qira’at dengan tasydid. Ini dibantah dengan firman-Nya: “In ‘indakum min sulthānin bihādhā” (Kamu tidak mempunyai alasan tentang ini), “Wa in adrī la’allahu fitnatun lakum” (Dan aku tidak mengetahui, barangkali hal itu cobaan bagi kamu sekalian).

Dan di antara yang dibawa atas yang meniadakan adalah firman-Nya: {إِنْ كُنَّا فَاعِلِينَ} (Kami sekali-kali tidak akan melakukannya), {قُلْ إِنْ كَانَ لِلرَّحْمَنِ وَلَدٌ} (Katakanlah: “Jika Ar-Rahman mempunyai anak”). Dan berdasarkan ini, maka pemberhentian di sini: {وَلَقَدْ مَكَّنَّاهُمْ فِيمَا إِنْ مَكَّنَّاكُمْ فِيهِ} (Dan sungguh Kami telah memberikan kedudukan kepada mereka dalam hal-hal yang tidak Kami berikan kepadamu di dalamnya), yaitu dalam hal yang tidak Kami berikan kedudukan kepadamu di dalamnya. Dan dikatakan bahwa kata إِنْ adalah tambahan. Dan yang menguatkan pendapat pertama adalah firman-Nya: {مَكَّنَّاهُمْ فِي الأَرْضِ مَا لَمْ نُمَكِّنْ لَكُمْ} (Kami telah memberikan kedudukan kepada mereka di bumi yang tidak Kami berikan kepadamu). Dan Allah beralih dari penggunaan “مَا” agar tidak berulang sehingga ucapannya menjadi berat.

Aku berkata: Dan keberadaannya untuk penafian adalah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas sebagaimana telah dijelaskan dalam jenis yang asing melalui jalur Ibnu Abi Thalhah. Dan telah berkumpul إِنْ bersyarat dan إِنْ yang menafikan dalam firman-Nya: {وَلَئِنْ زَالَتَا إِنْ أَمْسَكَهُمَا مِنْ أَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ} (Dan seandainya keduanya lenyap, tidak ada seorang pun yang dapat menahan keduanya selain Dia). Dan jika إِنْ yang menafikan masuk pada kalimat nominal, maka menurut jumhur ulama ia tidak beramal. Namun al-Kisa’i dan al-Mubarrad memperbolehkan mengamalkannya seperti لَيْسَ. Dan di atasnya dikeluarkan bacaan Said bin Jubair: {إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ عِبَادٌ أَمْثَالُكُمْ}.

Faedah: Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Mujahid yang berkata: Setiap kata “إِنْ” dalam Al-Qur’an adalah pengingkaran.

Ketiga: Bahwa إِنْ adalah yang diringankan dari yang berat (إنّ). Ia masuk pada dua jenis kalimat. Kemudian yang banyak terjadi ketika masuk pada kalimat nominal adalah diabaikannya (tidak beramal), seperti: {وَإِنْ كُلُّ ذَلِكَ لَمَّا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا} (Dan semuanya itu tidak lain hanyalah kesenangan kehidupan dunia), {وَإِنْ كُلٌّ لَمَّا جَمِيعٌ لَدَيْنَا مُحْضَرُونَ} (Dan sesungguhnya semuanya akan dikumpulkan lagi di hadapan Kami), {إِنْ هَذَانِ لَسَاحِرَانِ} (Sesungguhnya kedua orang ini adalah ahli sihir) dalam bacaan Hafsh dan Ibnu Katsir.

Dan terkadang ia beramal, seperti: {وَإِنَّ كُلّاً لَمَّا لَيُوَفِّيَنَّهُمْ} (Dan sesungguhnya kepada masing-masing [golongan] itu akan disempurnakan) dalam bacaan penduduk Haramain. Dan jika ia masuk pada kata kerja, maka yang banyak terjadi adalah kata kerja tersebut berbentuk lampau (madhi) dan mengubah subjek, seperti: {وَإِنْ كَانَتْ لَكَبِيرَةً} (Dan sesungguhnya [pemindahan kiblat] itu terasa amat berat), {وَإِنْ كَادُوا لَيَفْتِنُونَكَ عَنِ الَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ} (Dan sesungguhnya mereka hampir memalingkanmu dari apa yang telah Kami wahyukan kepadamu), {وَإِنْ وَجَدْنَا أَكْثَرَهُمْ لَفَاسِقِينَ} (Dan sesungguhnya Kami mendapati kebanyakan mereka benar-benar orang-orang yang fasik), {وَإِنْ يَكَادُ الَّذِينَ كَفَرُوا لَيُزْلِقُونَكَ بِأَبْصَارِهِمْ} (Dan sesungguhnya orang-orang kafir itu hampir menggelincirkanmu dengan pandangan mereka), {وَإِنْ نَظُنُّكَ لَمِنَ الْكَاذِبِينَ} (Dan sesungguhnya kami menduga kamu termasuk orang-orang yang berdusta). Dan di mana kamu mendapati إِنْ dan setelahnya terdapat لام yang difathahkan, maka itu adalah إِنْ yang diringankan dari yang berat.

Keempat: Bahwa إِنْ adalah tambahan, dan dikeluarkan berdasarkan hal ini: {فِيمَا إِنْ مَكَّنَّاكُمْ فِيهِ}.

Kelima: Bahwa إِنْ untuk alasan (ta’lil) seperti إِذْ, sebagaimana yang dikatakan oleh ulama Kufah. Dan mereka mengeluarkan berdasarkan hal ini firman Allah Ta’ala: {وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ} (Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu orang-orang beriman), {لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ} (Kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman), {وَأَنْتُمُ الأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ} (Dan kamulah orang-orang yang paling tinggi [derajatnya] jika kamu orang-orang beriman), dan yang serupa dengan itu di mana kata kerjanya pasti terjadi.

Jumhur ulama menjawab tentang ayat kehendak (مَشِيئَة) bahwa itu adalah pengajaran bagi hamba-hamba bagaimana mereka berbicara ketika mereka memberitakan tentang masa depan, atau bahwa asalnya adalah syarat kemudian disebutkan untuk mendapatkan berkah, atau bahwa maknanya adalah: Kamu pasti akan masuk semua jika Allah menghendaki tidak ada seorang pun di antara kamu yang mati sebelum masuk. Dan tentang ayat-ayat lainnya bahwa itu adalah syarat yang dibawa untuk membangkitkan semangat dan menyalakan (motivasi), seperti kamu berkata kepada anakmu: Jika kamu adalah anakku, maka taatilah aku.

Keenam: Bahwa إِنْ bermakna قَدْ sebagaimana disebutkan oleh Qutrub. Dan berdasarkan hal ini dikeluarkan: {فَذَكِّرْ إِنْ نَفَعَتِ الذِّكْرَى} (Maka berilah peringatan, sesungguhnya peringatan itu bermanfaat), yaitu قَدْ نَفَعَتْ (sungguh telah bermanfaat). Dan makna syarat dalam hal ini tidak benar karena dia diperintahkan untuk memberikan peringatan dalam segala keadaan.

Dan yang lain berkata: Ia adalah untuk syarat dan maknanya adalah mencela mereka dan menjauhkan manfaat peringatan pada mereka. Dan dikatakan bahwa perkiraannya adalah: Dan meskipun tidak bermanfaat, sebagaimana firman-Nya: {سَرَابِيلَ تَقِيكُمُ الْحَرَّ} (pakaian yang memeliharamu dari panas).

Faedah: Sebagian ulama berkata: Dalam Al-Qur’an terdapat إِنْ dengan bentuk syarat padahal bukan itu yang dimaksud dalam enam tempat.

{وَلا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّناً} – “Dan janganlah kamu paksa budak-budak perempuanmu untuk melakukan pelacuran, jika mereka menginginkan kesucian.”

{وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ} – “Dan bersyukurlah atas nikmat Allah jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.”

{وَإِنْ كُنْتُمْ عَلَى سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِباً فَرِهَانٌ} – “Dan jika kamu dalam perjalanan dan tidak menemukan seorang penulis, maka hendaklah ada barang jaminan.”

{إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ} – “Jika kamu ragu, maka masa iddah mereka…”

{أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلاةِ إِنْ خِفْتُمْ} – “Untuk mengqashar shalat jika kamu takut…”

{وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلاحاً} – “Dan suami-suami mereka lebih berhak untuk merujuk mereka dalam masa itu, jika mereka menginginkan perbaikan.”

أَنْ (An)

Dengan fathah dan tanpa tasydid, memiliki beberapa bentuk:

Pertama: Menjadi huruf mashdariyah yang membuat fi’il mudhari’ mansub (berharakat fathah), dan muncul dalam dua posisi:

  • Di awal kalimat, sehingga berada di posisi rafa’ (nominatif), seperti: {Dan puasa itu lebih baik bagimu}, {Dan memaafkan itu lebih dekat kepada takwa}.
  • Setelah kata yang menunjukkan makna selain keyakinan, sehingga berada di posisi rafa’, seperti: {Belumkah tiba waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk khusyuk…}, {Dan boleh jadi kamu membenci sesuatu…}.
  • Dan di posisi nashb (akusatif), seperti: {Kami khawatir akan menimpa kami bencana}, {Dan Al-Quran ini bukanlah yang dibuat-buat}, {Maka aku ingin merusaknya}.
  • Dan di posisi jar (genitif), seperti: {Dan kami telah disakiti sebelum engkau datang kepada kami}, {Sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu}.

Huruf “an” ini adalah penghubung huruf yang dihubungkan dengan kata kerja yang dapat ditashrif (berubah bentuk), baik dalam bentuk mudhari’ seperti yang telah disebutkan, maupun dalam bentuk madhi (lampau), seperti: {Kalau bukan karena Allah telah memberi karunia kepada kami}, {Dan kalau Kami tidak meneguhkanmu}.

Terkadang fi’il mudhari’ setelahnya dibaca rafa’ (dengan dhammah) karena huruf “an” diabaikan dan disamakan dengan saudarinya “ma”, seperti dalam bacaan Ibnu Muhaisin: {Bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan}.

Kedua: Menjadi huruf yang diringankan dari yang berat (mukhaffafah min ats-tsaqilah), sehingga muncul setelah kata kerja yang menunjukkan keyakinan atau yang setingkat dengannya, seperti: {Tidakkah mereka melihat bahwa (patung itu) tidak dapat menjawab perkataan mereka}, {Dia mengetahui bahwa akan ada}, {Dan mereka menyangka bahwa tidak akan terjadi} dalam bacaan rafa’.

Ketiga: Menjadi penafsir (mufassirah) setingkat dengan “ay” (yakni), seperti: {Lalu Kami wahyukan kepadanya: “Buatlah bahtera di bawah pengawasan Kami”}, {Dan diserukan kepada mereka: “Itulah surga”}.

Syaratnya adalah didahului oleh kalimat, oleh karena itu salah bagi yang menjadikan ayat ini termasuk dalam kategori ini: {Dan penutup doa mereka: “Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam”}.

Syarat lainnya adalah diikuti oleh kalimat dan dalam kalimat sebelumnya terdapat makna perkataan, termasuk: {Dan pergilah para pemuka di antara mereka (sambil berkata): “Pergilah kamu”}, karena yang dimaksud dengan “pergi” bukanlah berjalan, tetapi lidah mereka yang berucap dengan perkataan ini, sebagaimana yang dimaksud bukanlah berjalan dalam pengertian umum, tetapi terus menerus berjalan.

Az-Zamakhsyari mengklaim bahwa “an” dalam firman-Nya: {Buatlah sarang-sarang di gunung-gunung} adalah penafsir dari kalimat sebelumnya: {Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah}. Wahyu di sini adalah ilham berdasarkan kesepakatan, dan dalam ilham tidak ada makna perkataan, tetapi ia adalah mashdariyah, yaitu “dengan membuat sarang di gunung-gunung”, dan tidak ada huruf perkataan dalam kalimat sebelumnya.

Az-Zamakhsyari berkata tentang firman-Nya: {Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku: “Sembahlah Allah”}, bahwa “an” di sini boleh menjadi penafsir untuk perkataan berdasarkan penakwilan dengan perintah, yaitu “Aku tidak memerintahkan mereka kecuali dengan apa yang Engkau perintahkan kepadaku: “Sembahlah Allah”.

Ibnu Hisyam berkata: Ini baik, dan berdasarkan ini, maka dikatakan dalam aturannya bahwa tidak ada huruf perkataan di dalamnya kecuali perkataan yang ditakwilkan dengan yang lain.

Saya (penulis) berkata: Ini termasuk hal yang aneh, mereka mensyaratkan bahwa di dalamnya harus ada makna perkataan, tetapi ketika datang lafaz perkataan itu sendiri, mereka mentakwilkannya dengan yang mengandung maknanya bersama dengan ungkapan langsungnya. Ini seperti yang telah disebutkan sebelumnya tentang menjadikan “al” dalam kata “al-aan” (sekarang) sebagai tambahan meskipun mereka mengatakan bahwa ia mengandung maknanya, dan bahwa tidak ada huruf jar yang masuk padanya.

Keempat: Menjadi tambahan (zaidah), dan umumnya muncul setelah “lamma” yang menunjukkan waktu, seperti: {Dan ketika utusan-utusan Kami datang kepada Luth}.

Al-Akhfasy mengklaim bahwa ia menjadikan fi’il mudhari’ mansub meskipun ia adalah tambahan, dan ia menafsirkan ayat: {Dan apa alasan kami tidak berperang di jalan Allah}, {Dan mengapa kami tidak bertawakal kepada Allah}. Ia berkata: Ini adalah tambahan, dengan bukti: {Dan mengapa kami tidak beriman kepada Allah}.

Kelima: Menjadi syarat seperti “in” yang dikasrah, demikian kata ahli bahasa Kufah. Dan mereka menafsirkan berdasarkan ini:

{أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا} (Agar jika salah seorang dari keduanya lupa), {أََنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ} (Karena mereka menghalangi kamu dari Masjidil Haram), {صَفْحاً أَنْ كُنْتُمْ قَوْماً مُسْرِفِينَ} (Apakah Kami akan berpaling dari kamu karena kamu kaum yang melampaui batas). Ibnu Hisyam berkata: Yang menguatkan pendapat ini menurut saya adalah keduanya dapat digunakan pada tempat yang sama dan pada dasarnya keduanya sesuai. Telah dibaca dengan kedua cara pada ayat-ayat yang disebutkan dan masuknya “fa” setelahnya dalam firman Allah: {فَتُذَكِّرَ} (maka dia mengingatkan).

Keenam: Bahwa “an” berfungsi sebagai penafian (kata yang menunjukkan makna tidak), sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama dalam firman Allah: {أَنْ يُؤْتَى أَحَدٌ مِثْلَ مَا أُوتِيتُمْ} (bahwa tidak akan diberikan kepada seorang pun seperti apa yang diberikan kepada kalian). Pendapat yang benar adalah “an” di sini berfungsi sebagai kata yang membentuk masdar (kata benda), yang artinya: “Dan janganlah kalian percaya bahwa diberikan kepada seseorang”, maksudnya: tentang pemberian kepada seseorang.

Ketujuh: Bahwa “an” berfungsi untuk menunjukkan alasan (ta’lil), sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama dalam firman Allah: {بَلْ عَجِبُوا أَنْ جَاءَهُمْ مُنْذِرٌ مِنْهُمْ} (Bahkan mereka heran karena telah datang kepada mereka seorang pemberi peringatan dari kalangan mereka sendiri), {يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوا} (Mereka mengusir Rasul dan kalian karena kalian beriman). Pendapat yang benar adalah “an” di sini berfungsi sebagai kata yang membentuk masdar dan sebelumnya ada lam ta’lil (huruf lam yang menunjukkan alasan) yang diperkirakan.

Kedelapan: Bahwa “an” bermakna li’alla (agar tidak), sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama dalam firman Allah: {يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ أَنْ تَضِلُّوا} (Allah menerangkan kepada kalian agar kalian tidak sesat). Pendapat yang benar adalah “an” di sini berfungsi sebagai kata yang membentuk masdar, dan tafsirannya: karena tidak suka kalian tersesat.

إِنَّ (Inna)

Dengan kasrah dan tasydid, memiliki beberapa makna:

Pertama: Penekanan dan penegasan, ini adalah makna yang paling umum, seperti: {إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ} (Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang), {إِنَّا إِلَيْكُمْ لَمُرْسَلُونَ} (Sesungguhnya kami adalah utusan-utusan kepada kalian). Abdul Qahir berkata: Penguatan dengan “inna” lebih kuat daripada penguatan dengan huruf lam, dan kebanyakan penggunaannya berdasarkan penelitian adalah sebagai jawaban atas pertanyaan yang jelas atau yang diperkirakan ketika penanya memiliki dugaan tentangnya.

Kedua: Menunjukkan alasan (ta’lil), ini ditetapkan oleh Ibnu Jinni dan para ahli bayan (retorika), dan mereka memberikan contoh seperti: {وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ} (Dan mohonlah ampunan kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang), {وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ} (Dan berdoalah untuk mereka, sesungguhnya doamu itu menjadi ketenangan bagi mereka), {وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ} (Dan aku tidak membebaskan diriku, sesungguhnya nafsu itu selalu mendorong kepada kejahatan). Ini adalah jenis penekanan.

Ketiga: Bermakna “na’am” (ya), ini ditetapkan oleh kebanyakan ulama, dan sekelompok ulama termasuk Al-Mubarrad menafsirkan ayat: {إِنْ هَذَانِ لَسَاحِرَانِ} (Sesungguhnya kedua orang ini adalah penyihir) dengan makna ini.

أَنَّ (Anna)

Dengan fathah dan tasydid, memiliki dua makna:

Pertama: Sebagai huruf penegas, dan pendapat yang paling benar adalah bahwa ia merupakan cabang dari “inna” yang berkasrah, dan bahwa ia adalah maushul harfi (kata penghubung huruf) yang bersama dengan isim dan khabar-nya ditakwilkan sebagai masdar. Jika khabar-nya adalah kata yang bisa diderivasi, maka ditakwilkan dengan masdar yang berasal dari kata tersebut, seperti: {لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ} (Agar kalian mengetahui bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu), artinya: kekuasaan-Nya. Dan jika khabar-nya adalah kata yang tidak bisa diderivasi (jamid), maka ditakdirkan dengan kata “keberadaan”.

Telah dipertanyakan tentang fungsinya sebagai penegas, karena jika kamu mengungkapkan secara langsung dengan masdar yang dibentuk darinya, maka tidak akan memberikan penekanan. Jawabannya adalah bahwa penekanan itu untuk masdar yang terurai, dan dengan ini dibedakan antara “anna” dan “inna” yang berkasrah, karena penekanan pada “inna” adalah untuk penyandaran (isnad) sedangkan pada “anna” untuk salah satu dari dua komponen kalimat.

Kedua: Sebagai bahasa (dialek) dalam makna “la’alla” (semoga), dan ditafsirkan seperti itu pada: {وَمَا يُشْعِرُكُمْ أَنَّهَا إِذَا جَاءَتْ لا يُؤْمِنُونَ} (Dan apa yang memberitahukan kepadamu bahwa apabila mukjizat itu datang mereka tidak akan beriman) dalam qira’at dengan fathah, artinya: semoga mereka.

أَنَّى (Anna)

Kata yang memiliki makna ganda antara pertanyaan dan syarat. Adapun sebagai kata tanya, ia memiliki makna “bagaimana”, seperti: {أَنَّى يُحْيِي هَذِهِ اللَّهُ بَعْدَ مَوْتِهَا} (Bagaimana Allah menghidupkan ini setelah matinya), {أَنَّى يُؤْفَكُونَ} (Bagaimana mereka dipalingkan). Dan bermakna “dari mana”, seperti: {أَنَّى لَكِ هَذَا} (Dari mana engkau memperoleh ini), artinya: dari mana datangnya ini.

Dalam kitab “Arus al-Afrah” dikatakan: Perbedaan antara “aina” (di mana) dan “min aina” (dari mana) adalah bahwa “aina” adalah pertanyaan tentang tempat di mana sesuatu berada, sedangkan “min aina” adalah pertanyaan tentang tempat dari mana sesuatu itu muncul. Dan dari makna ini termasuk qira’at yang jarang: {أَنَّا صَبَبْنَا الْمَاءَ صَبّاً} (Sesungguhnya Kami telah mencurahkan air).

Dan bermakna “kapan”, dan ketiga makna ini disebutkan dalam firman Allah: {فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ} (Maka datangilah ladang-ladang kalian bagaimana/dari mana/kapan kalian kehendaki).

Ibnu Jarir mengeluarkan makna pertama dari jalur riwayat dari Ibnu Abbas, dan mengeluarkan makna kedua dari Rabi’ bin Anas dan memilihnya, dan mengeluarkan makna ketiga dari Adh-Dhahhak, dan mengeluarkan pendapat keempat dari Ibnu Umar dan lainnya bahwa maknanya adalah “di mana saja kalian kehendaki”. Abu Hayyan dan lainnya memilih bahwa “anna” dalam ayat tersebut adalah syarat, dan jawaban syaratnya dihilangkan karena sudah ditunjukkan oleh kalimat sebelumnya, karena jika ia adalah kata tanya, maka sudah cukup dengan kalimat setelahnya sebagaimana ciri kata tanya yang sudah cukup dengan kalimat setelahnya, yaitu menjadi kalimat yang baik untuk diakhiri jika berupa kata benda atau kata kerja.

أَوْ (Aw)

Huruf sambung (‘athf) yang memiliki beberapa makna:

Keraguan dari pembicara, seperti: {قَالُوا لَبِثْنَا يَوْماً أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ} (Mereka berkata: “Kami tinggal sehari atau sebagian hari”).

Dan kesamaran (ibhām) terhadap pendengar, seperti: “Wa innā au iyyākum la’alā hudan au fī ḍalālin mubīn” (Dan sesungguhnya kami atau kamu pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata).

Dan pilihan (takhyīr) antara dua hal yang digabungkan dengan ketentuan tidak boleh menggabungkan keduanya.

Dan kebolehan (ibāhah) dengan tidak adanya larangan untuk menggabungkan keduanya.

Contoh yang kedua adalah firman-Nya: “Wa lā ‘alā anfusikum an ta’kulū min buyūtikum au buyūti ābā’ikum” (Dan tidak ada dosa bagi kamu makan di rumah kamu sendiri atau di rumah bapak-bapakmu) ayat tersebut. Dan contoh yang pertama adalah firman Allah Ta’ala: “Fa fidyatun min shiyāmin au shadaqatin au nusuk” (Maka wajib membayar fidyah berupa puasa, atau bersedekah, atau berkurban), dan firman-Nya: “Fa kaffāratuhu iṭ’āmu ‘asyarati masākīna min ausaṭi mā tuṭ’imūna ahlīkum au kiswatuhum au tahrīru raqabah” (Maka kaffarat melanggar sumpah itu ialah memberi makan sepuluh orang miskin dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka, atau memerdekakan seorang budak).

Dan dipermasalahkan bahwa penggabungan dalam kedua ayat tersebut tidaklah terlarang.

Ibnu Hisyam menjawab bahwa penggabungan itu terlarang dalam hal terjadinya setiap kaffarat atau fidyah, tetapi salah satu dari mereka terjadi sebagai kaffarat atau fidyah dan sisanya sebagai ibadah independen di luar itu.

Saya katakan: Lebih jelas dari contoh ini adalah firman-Nya: “An yuqattalū au yusallabū” (Dibunuh atau disalib) ayat tersebut, berdasarkan pendapat yang menjadikan pilihan dalam hal itu kepada Imam, karena dia tidak boleh menggabungkan antara perkara-perkara ini, tetapi melakukan salah satunya yang sesuai dengan ijtihadnya.

Dan perincian (tafshīl) setelah penyebutan secara umum, seperti: “Wa qālū kūnū hūdan au nashārā tahtadū” (Dan mereka berkata: “Jadilah kamu penganut agama Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk”), “Illā qālū sāhirun au majnūn” (Melainkan mereka mengatakan: “Dia seorang ahli sihir atau orang gila”), artinya sebagian dari mereka berkata begini dan sebagian lainnya berkata begitu.

Dan untuk mengalihkan pembicaraan seperti “bal” (bahkan), dan dikeluarkan darinya: “Wa arsalnāhu ilā mi’ati alfin au yazīdūn” (Dan Kami utus dia kepada seratus ribu [orang] atau lebih), “Fa kāna qāba qausaini au adnā” (Maka jadilah dia dekat [pada Muhammad] dua ujung busur panah atau lebih dekat lagi), dan bacaan sebagian ulama: “Au kullamā ‘āhadū ‘ahdan” (Atau setiap kali mereka mengikat janji) dengan wau yang disukunkan.

Dan untuk penggabungan mutlak seperti wau, contohnya: “La’allahu yatadhakkaru au yakhsyā” (Mudah-mudahan dia ingat atau takut), “La’allahum yattaqūna au yuḥdithu lahum dhikrā” (Agar mereka bertakwa atau timbul dalam diri mereka peringatan).

Dan untuk pendekatan (taqrīb), disebutkan oleh Al-Hariri dan Abu Al-Baqa’, dan termasuk darinya: “Wa mā amru al-sā’ati illā kalamiḥi al-bashri au huwa aqrab” (Dan urusan kiamat itu tidak lain hanyalah sekejap mata atau lebih cepat lagi).

Dan dibantah bahwa pendekatan itu dipahami dari selainnya.

Dan bermakna “illā” dalam pengecualian dan bermakna “ilā” (sampai), dan keduanya menjadikan kata kerja mudhari’ setelahnya dinasabkan dengan “an” yang disembunyikan, dan dikeluarkan darinya: “Lā junāha ‘alaikum in ṭallaqtumu al-nisā’ mā lam tamassūhunna au tafridhū lahunna farīdhatan” (Tidak ada dosa bagimu jika kamu menceraikan istri-istri kamu yang belum kamu sentuh atau belum kamu tentukan maharnya). Dikatakan bahwa itu dinasabkan bukan di-jazm-kan dengan mengikuti pada “tamassūhunna” agar tidak menjadi makna tidak ada dosa atas kamu terkait dengan mahar-mahar wanita jika kamu menceraikan mereka dalam masa ketiadaan salah satu dari dua hal ini, padahal jika penentuan mahar tidak ada sementara telah terjadi persentuhan, maka wajib mahar mitsil, dan jika persentuhan tidak ada sementara telah terjadi penentuan mahar, maka wajib setengah dari yang ditentukan. Maka bagaimana bisa benar peniadaan dosa ketika salah satu dari dua perkara itu tidak ada? Dan karena wanita-wanita yang diceraikan yang telah ditentukan mahar bagi mereka telah disebutkan kedua kalinya dengan firman-Nya: “Wa in ṭallaqtumūhunna” (Dan jika kamu menceraikan mereka) ayat tersebut, dan ditinggalkan penyebutan wanita-wanita yang telah disentuh karena telah disebutkan dalam pemahaman sebelumnya. Dan jika “tafridhū” di-jazm-kan, maka wanita-wanita yang telah disentuh dan yang telah ditentukan mahar bagi mereka akan sama dalam penyebutan. Jika “au” diperkirakan bermakna “illā”, maka wanita yang telah ditentukan mahar bagi mereka akan keluar dari keikutsertaan dengan wanita yang telah disentuh dalam penyebutan, demikian pula jika diperkirakan bermakna “ilā”, dan menjadi batasan untuk peniadaan dosa, bukan untuk peniadaan persentuhan.

Ibnu Al-Hajib menjawab tentang yang pertama dengan menolak bahwa maknanya adalah masa ketiadaan salah satunya, tetapi masa di mana tidak ada satu pun dari keduanya, dan itu dengan menegasikan keduanya semuanya karena itu adalah bentuk nakirah dalam konteks penafian yang jelas. Dan sebagian mereka menjawab tentang yang kedua bahwa penyebutan wanita-wanita yang telah ditentukan mahar bagi mereka hanyalah untuk memastikan setengah bagi mereka, bukan untuk menjelaskan bahwa bagi mereka ada sesuatu secara umum.

Dan di antara yang dikeluarkan dengan makna ini adalah bacaan Ubay: “Tuqātilūnahum au yuslimūna” (Kamu memerangi mereka atau mereka berserah diri).

Catatan: Pertama: Para ulama terdahulu tidak menyebutkan makna-makna “au” ini, tetapi mereka berkata: Itu untuk salah satu dari dua hal atau beberapa hal. Ibnu Hisyam berkata: “Itulah yang benar, dan makna-makna yang disebutkan dipahami dari indikasi-indikasi.”

Kedua: Abu Al-Baqa’ berkata: “Au” dalam larangan adalah kebalikan dari “au” dalam kebolehan, sehingga wajib menjauhi kedua hal tersebut, seperti firman-Nya: “Wa lā tuṭi’ minhum āthiman au kafūrā” (Dan janganlah kamu ikuti orang yang berdosa dan orang yang kafir di antara mereka), maka tidak boleh melakukan salah satunya. Jika keduanya digabungkan, itu berarti melakukan apa yang dilarang dua kali, karena masing-masing dari keduanya adalah salah satu.

Dan yang lain berkata: “Au” dalam hal seperti ini bermakna wau yang menunjukkan penggabungan.

Al-Tibi berkata: Yang lebih utama adalah “au” tetap pada maknanya, dan generalisasi dalam hal ini berasal dari larangan yang mengandung makna penafian, dan nakirah dalam konteks penafian bersifat umum. Karena makna sebelum larangan adalah: “tuṭī’u āthiman au kafūrā” (kamu menaati orang yang berdosa atau kafir), yaitu salah satu dari keduanya. Maka ketika datang larangan, larangan itu ditujukan pada apa yang telah ditetapkan, sehingga maknanya: jangan taati salah satu dari keduanya. Jadi generalisasi dalam keduanya berasal dari larangan, dan “au” tetap pada maknanya.

Ketiga: Karena dasarnya adalah tidak adanya persekutuan, maka dhamir (kata ganti) yang kembali kepada dua kata yang digabungkan dengan “au” berbentuk tunggal, berbeda dengan wau. Adapun firman Allah Ta’ala: “In yakun ghaniyyan au faqīran fallāhu aulā bihimā” (Jika dia kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya), dikatakan bahwa “au” di sini bermakna wau, dan dikatakan juga bahwa maknanya adalah jika dua orang yang berselisih itu sama-sama kaya atau sama-sama miskin.

فَائِدَةٌ (Faedah/Manfaat)

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas: Segala sesuatu dalam Al-Qur’an yang menggunakan kata “أَوْ” (atau) adalah pilihan, sedangkan jika menggunakan kata “فَمَنْ لَمْ يَجِدْ” (barangsiapa yang tidak mendapatkan), maka itu adalah yang pertama kemudian yang berikutnya.

Baihaqi meriwayatkan dalam Sunannya dari Ibnu Juraij yang berkata: Segala sesuatu dalam Al-Qur’an yang mengandung kata “أَوْ” (atau) menunjukkan pilihan, kecuali firman-Nya: “أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا” (bahwa mereka dibunuh atau disalib) yang bukan merupakan pilihan. Imam Syafi’i berkata: “Dan dengan ini aku berpendapat.”

أَوْلَى (Lebih Utama/Celakalah)

Dalam firman Allah Ta’ala: “أَوْلَى لَكَ فَأَوْلَى” (celakalah engkau, celakalah engkau), dan dalam firman-Nya: “فَأَوْلَى لَهُمْ” (maka celakalah bagi mereka). Dalam kitab Ash-Shihah disebutkan: Perkataan mereka “أَوْلَى لَكَ” adalah kata ancaman dan peringatan keras. Seorang penyair berkata: “فَأَوْلَى لَهُ ثُمَّ أَوْلَى لَهُ” (Maka celakalah dia, kemudian celakalah dia).

Al-Ashma’i berkata: Maknanya adalah dekat dengan kebinasaan, yaitu telah menimpanya. Al-Jauhari berkata: Tidak ada yang mengatakan tentang makna ini lebih baik dari apa yang dikatakan oleh Al-Ashma’i.

Sebagian ulama berkata: Kata ini adalah isim fi’il (kata kerja dalam bentuk kata benda) yang maknanya “semoga keburukan menimpamu satu demi satu” dan kata “لَكَ” adalah untuk penjelasan.

Ada juga yang mengatakan: Kata ini adalah lambang untuk ancaman dan tidak dapat di-tashrif (tidak dapat berubah bentuk), oleh karena itu tidak diberi tanwin. Kedudukannya dalam i’rab adalah rafa’ sebagai mubtada’ (subjek), dan “لَكَ” adalah khabar (predikat). Menurut pendapat ini, wazan (pola)nya adalah “فَعْلَى” dan alif di akhir adalah untuk ilhaq (penambahan). Ada juga yang mengatakan wazan-nya “أَفْعَلْ”.

Ada yang mengatakan: Maknanya adalah “الْوَيْلُ لَكَ” (celakalah bagimu), dan asalnya adalah “أَوَيْلُ”, kemudian huruf illat (huruf cacat) diakhirkan. Contohnya dalam syair Al-Khansa’: “هَمَمْتُ لِنَفْسِي بَعْضِ الْهُمُومِ فَأَوْلَى لِنَفْسِي أَوْلَى لَهَا” (Aku memikirkan beberapa kekhawatiran untuk diriku, maka celakalah bagi diriku, celakalah baginya).

Ada juga yang mengatakan: Maknanya adalah “mencela kamu lebih utama daripada membiarkanmu”, sehingga mubtada’ dihilangkan karena seringnya digunakan dalam pembicaraan. Dan ada yang mengatakan: Maknanya adalah “engkau lebih layak dan lebih pantas mendapatkan azab ini”.

Tsa’lab berkata: “أَوْلَى لَكَ” dalam bahasa Arab berarti mendekati kebinasaan, seakan-akan mengatakan: “engkau telah mendekati kebinasaan” atau “engkau telah mendekati kebinasaan”. Asalnya dari kata “الْوُلْيِ” yang berarti kedekatan, seperti dalam firman Allah: “قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ” (perangilah orang-orang yang dekat denganmu).

An-Nahhas berkata: Orang Arab mengatakan “أَوْلَى لَكَ” yang artinya “engkau hampir binasa”, seakan-akan taksirnya adalah “أَوْلَى لَكَ الْهَلَكَةُ” (kebinasaan lebih dekat kepadamu).

إِي (Iya)

Dengan kasrah dan sukun, merupakan kata jawaban yang bermakna “ya”. Digunakan untuk membenarkan orang yang memberikan berita, untuk memberi tahu orang yang bertanya, dan untuk menjanjikan kepada orang yang meminta. Para ahli nahwu mengatakan: Kata ini tidak digunakan kecuali sebelum sumpah.

Ibnu Hajib berkata: Dan tidak digunakan kecuali setelah pertanyaan, seperti: “وَيَسْتَنْبِئُونَكَ أَحَقٌّ هُوَ قُلْ إِي وَرَبِّي” (Dan mereka menanyakan kepadamu: “Benarkah (azab yang dijanjikan) itu?” Katakanlah: “Ya, demi Tuhanku”).

أَيُّ (Mana/Yang Mana)

Dengan fathah dan tasydid, memiliki beberapa bentuk:

Pertama: Berfungsi sebagai kata syarat, seperti: “أَيَّمَا الأَجَلَيْنِ قَضَيْتُ فَلا عُدْوَانَ عَلَيَّ” (Mana saja dari dua masa yang aku penuhi, maka tidak ada tuntutan atasku), “أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الحسنى” (Dengan nama apapun kamu menyeru, bagi-Nya nama-nama yang terbaik).

Kedua: Berfungsi sebagai kata tanya, seperti: “أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَاناً” (Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?). Kata ini digunakan untuk bertanya tentang apa yang membedakan salah satu dari dua yang berserikat dalam suatu hal yang mencakup keduanya, seperti: “أَيُّ الْفَرِيقَيْنِ خَيْرٌ مَقَاماً” (Manakah di antara kedua golongan yang lebih baik tempat tinggalnya?), yakni apakah kami atau para sahabat Muhammad!

Ketiga: Berfungsi sebagai kata sambung (isim maushul), seperti: “لَنَنْزِعَنَّ مِنْ كُلِّ شِيعَةٍ أَيُّهُمْ أَشَدُّ” (Kemudian pasti akan Kami tarik dari tiap-tiap golongan siapa di antara mereka yang sangat durhaka).

Kata ini dalam ketiga bentuk di atas adalah mu’rab (berubah-ubah harakat akhirnya), dan dibentuk mabni (tetap harakatnya) dalam bentuk ketiga jika dihilangkan penjelasannya dan di-idhafah-kan (disandarkan) seperti dalam ayat yang disebutkan. Al-Akhfash tetap menganggapnya mu’rab dalam kondisi ini juga, dan menjelaskan qira’at sebagian ulama dengan nashab. Ia menafsirkan qira’at dengan dhammah sebagai hikayat (menceritakan), dan yang lain menafsirkannya sebagai ta’liq (menggantungkan) fi’il. Zamakhsyari menafsirkannya sebagai khabar dari mubtada’ yang dihilangkan, dan takdir kalimatnya adalah “لنزعن بَعْضَ كُلِّ شِيعَةٍ” (Kami akan mencabut sebagian dari setiap golongan). Seakan-akan dikatakan: “Siapakah bagian ini?” Maka dijawab: “Ia adalah yang paling durhaka.” Kemudian kedua mubtada’ yang mengapit “أَيٍّ” dihilangkan.

Ibnu Tharawah mengklaim bahwa kata ini dalam ayat tersebut terputus dari idhafah dan bentuknya mabni, dan bahwa “هُمْ أَشَدُّ” adalah mubtada’ dan khabar. Pendapat ini ditolak karena adanya penulisan dhamir yang tersambung dengan “أَيِّ” dan karena ada ijma’ bahwa kata ini mu’rab jika tidak di-idhafah-kan.

Keempat: Berfungsi sebagai penghubung untuk memanggil kata yang mengandung “ال”, seperti: “يَا أَيُّهَا النَّاسُ” (Wahai manusia), “يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ” (Wahai Nabi).

إِيَّا (Kata Ganti Objek Langsung)

Az-Zajjaj berpendapat bahwa ini adalah isim zhahir (kata benda jelas), sedangkan mayoritas ulama mengatakan ini adalah dhamir (kata ganti). Kemudian mereka berbeda pendapat dalam beberapa pandangan:

Pertama: Bahwa kata ini beserta apa yang terhubung dengannya merupakan satu kata dhamir.

Kedua: Bahwa kata ini sendiri adalah dhamir dan apa yang setelahnya adalah isim yang di-idhafah-kan kepadanya yang menjelaskan apa yang dimaksud dari segi mutakallim (pembicara), ghaib (orang ketiga), dan khitab (lawan bicara), seperti: “فَإِيَّايَ فَارْهَبُونِ” (maka takutlah kepada-Ku), “بَلْ إِيَّاهُ تَدْعُونَ” (bahkan hanya kepada-Nya kamu menyeru), “إِيَّاكَ نَعْبُدُ” (hanya kepada-Mu kami menyembah).

Ketiga: Bahwa kata ini sendiri adalah dhamir dan apa yang setelahnya adalah huruf-huruf yang menjelaskan maksudnya.

Keempat: Bahwa kata ini adalah pendukung, dan apa yang setelahnya adalah dhamir yang sebenarnya. Telah keliru orang yang mengklaim bahwa kata ini adalah musytaq (kata turunan). Dalam kata ini ada tujuh dialek yang semua digunakan dalam qira’at: dengan tasydid ya’ dan tanpa tasydid, dengan hamzah dan mengganti hamzah dengan ha’ kasrah atau ha’ fathah. Ini menjadi delapan bentuk, tetapi salah satu bentuknya gugur yaitu dengan ha’ fathah yang bertasydid.

أَيَّانَ (Ayyāna) Kata tanya, yang digunakan untuk menanyakan waktu di masa depan sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Malik dan Abu Hayyan tanpa menyebutkan perbedaan pendapat tentangnya. Penulis Al-Ma’ani menyebutkan penggunaannya untuk masa lampau. As-Sakkaki berkata: Kata ini hanya digunakan dalam konteks yang menunjukkan keagungan seperti: {Kapankah terjadinya?}, {Kapankah hari pembalasan?}. Pendapat yang masyhur di kalangan ahli nahwu adalah bahwa kata ini seperti “mata” (kapan), digunakan dalam konteks keagungan dan lainnya. Pendapat pertama di kalangan ahli nahwu dikemukakan oleh Ali bin Isa Ar-Raba’i dan diikuti oleh penulis Al-Basith yang mengatakan bahwa kata ini hanya digunakan dalam pertanyaan tentang sesuatu yang besar perkaranya. Dalam Al-Kasysyaf disebutkan: Dikatakan bahwa kata ini berasal dari kata “awa” dengan pola “fa’lan” darinya karena maknanya adalah “waktu apa” dan “perbuatan apa” dari kata “āwaytu ilaihi” karena sebagian bergantung pada keseluruhan, namun ini pendapat yang jauh. Ada yang mengatakan: asalnya adalah “ayyu ānin” (waktu apa). Dan ada yang mengatakan: asalnya “ayyu awānin” (waktu apa) dengan hamzah dihilangkan dari “awānin” dan ya’ kedua dari “ayyi”, lalu waw diubah menjadi ya’ dan digabungkan dengan ya’ yang diam sebelumnya, dan dibaca dengan kasrah pada hamzahnya.

أَيْنَ (Aina) Kata tanya tentang tempat, seperti: {Maka ke manakah kamu akan pergi?}, dan bisa datang sebagai syarat umum untuk tempat, sedangkan “ainamā” lebih umum darinya seperti: {Ke mana saja ia diarahkan, tidak akan mendatangkan kebaikan}.

الْبَاءُ الْمُفْرَدَةُ (Huruf Ba’ Tunggal) Huruf jar yang memiliki beberapa makna: Yang paling terkenal adalah al-ilshaq (penempelan): Sibawaih tidak menyebutkan makna lain untuknya. Dikatakan: Makna ini tidak pernah lepas darinya. Dalam Syarh al-Lubb disebutkan: Yaitu keterkaitan salah satu dari dua makna dengan yang lainnya. Terkadang bisa berupa hakikat seperti: {Dan usaplah kepalamu} artinya tempelkan usapan pada kepala kalian {Maka usaplah wajah dan tanganmu dengannya}. Dan terkadang bisa berupa majaz seperti: {Dan ketika mereka melewati mereka} yaitu melewati tempat yang dekat dengan mereka.

Kedua: At-ta’diyah (transitif) seperti hamzah, contoh: {Allah menghilangkan cahaya mereka}, {Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia menghilangkan pendengaran mereka} yaitu menghilangkannya sebagaimana Allah berfirman: {Untuk menghilangkan dari kamu kotoran}. Al-Mubarrid dan As-Suhaili menyatakan bahwa ada perbedaan antara ta’diyah dengan ba’ dan dengan hamzah, yakni jika kamu mengatakan “dzahabtu bi-zaidin” (aku pergi dengan Zaid), berarti kamu menemaninya dalam perjalanan, tetapi pendapat ini dibantah dengan ayat tersebut.

Ketiga: Al-isti’anah (meminta pertolongan), yaitu yang masuk pada alat perbuatan seperti ba’ pada basmalah.

Keempat: As-sababiyyah (menunjukkan sebab), yaitu yang masuk pada sebab perbuatan, seperti: {Maka masing-masing Kami siksa karena dosanya}, {Kamu telah menzalimi dirimu sendiri dengan menyembah anak sapi}. Ini juga disebut sebagai at-ta’lil (menunjukkan alasan).

Kelima: Al-mushahabah (penyertaan) seperti “ma’a” (dengan), contoh: {Turunlah dengan selamat}, {Sungguh telah datang Rasul kepadamu dengan kebenaran}, {Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu}.

Keenam: Azh-zharfiyyah (menunjukkan tempat atau waktu) seperti “fi” (di/pada), baik waktu maupun tempat seperti: {Kami selamatkan mereka pada waktu sahur}, {Sungguh Allah telah menolong kamu di Badar}.

Ketujuh: Al-isti’la’ (ketinggian) seperti “ala” (di atas), contoh: {Orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak} yaitu atasnya, dengan dalil: {Kecuali seperti kepercayaanmu kepada saudaranya}.

Kedelapan: Al-mujawazah (melewati) seperti “an” (dari), contoh: {Maka tanyakanlah kepadanya tentang hal itu} yaitu tentangnya, dengan dalil: {Mereka bertanya tentang berita-berita kalian}. Kemudian dikatakan ini khusus untuk pertanyaan, dan ada yang mengatakan tidak, seperti: {Cahaya mereka bersinar di hadapan dan di kanan mereka} yaitu dan dari kanan mereka, {Dan pada hari ketika langit pecah dengan awan} yaitu darinya.

Kesembilan: At-Tab’idh (menunjukkan sebagian), seperti “min”, contohnya: {mata air yang diminum oleh hamba-hamba Allah} artinya “dari mata air itu.”

Kesepuluh: Al-Ghayah (menunjukkan batasan/tujuan) seperti “ila”, contohnya: {dan sungguh Dia telah berbuat baik kepadaku (bi)} artinya “kepada (ila).”

Kesebelas: Al-Muqabalah (pertukaran/balasan) yaitu yang masuk pada ganjaran, contohnya: {masuklah ke dalam surga karena (bi) apa yang telah kamu kerjakan}. Kami tidak menafsirkannya sebagai “ba” sababiyah (sebab) sebagaimana yang dikatakan oleh Mu’tazilah, karena pemberi dengan pertukaran terkadang memberi secara gratis, sedangkan akibat tidak akan ada tanpa sebab.

Kedua belas: At-Taukid (penekanan) yaitu tambahan, maka ditambahkan pada fa’il (subjek) secara wajib dalam contoh: {betapa terang pendengaran mereka dan betapa tajam penglihatan mereka}, dan boleh pada umumnya dalam contoh: {cukuplah Allah sebagai saksi}, dimana nama mulia (Allah) adalah fa’il (subjek) dan “syahidan” (saksi) dinashabkan sebagai hal (keadaan) atau tamyiz (penjelas) dan “ba” adalah tambahan yang masuk untuk menekankan hubungan karena nama dalam ungkapan “cukuplah Allah” berhubungan dengan kata kerja sebagai hubungan fa’il.

Ibnu Syajari berkata: Hal itu dilakukan untuk menunjukkan bahwa kecukupan dari Allah tidak sama dengan kecukupan dari selain-Nya dalam keagungan kedudukannya, maka lafaznya digandakan untuk menggandakan maknanya. Az-Zajjaj berkata: “Ba” masuk untuk menyertakan makna “aktafi” (saya merasa cukup) pada kata “kafa”.

Ibnu Hisyam berkata: Itu adalah sesuatu yang sangat bagus.

Ada juga yang mengatakan: Fa’il (subjek) diperkirakan dan perkiraan kalimatnya adalah “kafa al-iktifa’u billah” (cukuplah merasa cukup dengan Allah), maka masdar (kata benda) dihilangkan dan yang bekerja padanya tetap ada sebagai tanda atasnya. Dan “ba” tidak ditambahkan pada fa’il “kafa” dengan arti “waqa” (melindungi), seperti: {maka Allah akan melindungimu dari mereka}, {dan Allah melindungi orang-orang mukmin dari peperangan}.

Dan pada maf’ul (objek) seperti: {dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan}, {dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu}, {maka hendaklah ia merentangkan tali ke langit}, {dan barangsiapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim}.

Dan pada mubtada’ (subjek kalimat nominal), seperti: {manakah di antara kamu yang gila}, artinya “manakah kamu”, dan ada yang mengatakan: “ba” di sini berfungsi sebagai zharfiyyah (keterangan tempat) artinya “pada kelompok manakah di antara kamu”.

Dan pada isim “laisa”, dalam bacaan sebagian ulama: {bukanlah kebajikan bahwa kamu menghadapkan wajahmu} dengan menashabkan “al-birr” (kebajikan).

Dan pada khabar (predikat) yang dinafikan, seperti: {dan Allah tidak lalai}, ada yang mengatakan juga pada yang positif, dan diarahkan padanya: {balasan kejahatan adalah yang serupa dengannya}.

Dan pada taukid (penekanan), dan contohnya: {mereka menunggu dengan diri mereka sendiri}.

FAEDAH: Ada perbedaan pendapat tentang “ba” dalam firman-Nya: {dan usaplah kepalamu}, ada yang mengatakan: untuk ilshaq (menempelkan), ada yang mengatakan: untuk tab’idh (sebagian), ada yang mengatakan: tambahan, ada yang mengatakan: untuk isti’anah (minta pertolongan), dan dalam perkataan ada yang dihilangkan dan dibalik karena “masaha” (mengusap) membutuhkan objek yang diusap secara langsung dan alat yang digunakan untuk mengusap dengan “ba”, maka asalnya adalah “usaplah kepalamu dengan air.”

BAL (بَلْ)

Huruf idrab (perubahan arah) jika diikuti oleh kalimat.

Terkadang makna idrab adalah membatalkan pernyataan sebelumnya, seperti: {Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak.” Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu) adalah hamba-hamba yang dimuliakan}, artinya “bahkan mereka adalah hamba-hamba”, {Atau (apakah patut) mereka mengatakan: “Padanya (Muhammad) ada penyakit gila.” Sebenarnya dia (Muhammad) telah membawa kebenaran}.

Terkadang maknanya adalah berpindah dari satu tujuan ke tujuan lain, seperti: {Dan Kami mempunyai sebuah kitab (catatan) yang membicarakan kebenaran, dan mereka tidak dianiaya. Sebenarnya hati mereka dalam kesesatan tentang ini}, maka yang sebelum “bal” tetap pada keadaannya, begitu juga: {Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia sembahyang. Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi}.

Ibnu Malik menyebutkan dalam syarah Kifayah-nya: bahwa “bal” tidak terdapat dalam Al-Qur’an kecuali dalam bentuk ini, dan Ibnu Hisyam menganggapnya salah, dan pendahulu Ibnu Malik dalam hal ini adalah penulis Al-Basith, dan Ibnu Al-Hajib menyetujuinya dengan mengatakan dalam syarah Al-Mufassal: Membatalkan yang pertama dan menetapkan yang kedua jika dalam pernyataan positif termasuk kesalahan, maka ini tidak terjadi dalam Al-Qur’an. Selesai.

Adapun jika “bal” diikuti oleh kata tunggal, maka ia adalah huruf ‘athf (penghubung), dan tidak terdapat dalam Al-Qur’an seperti itu.

BALA (بَلَى)

Huruf yang alifnya asli, dan ada yang mengatakan asalnya adalah “bal” dan alifnya tambahan, dan ada yang mengatakan alif untuk ta’nits (feminim) dengan bukti cara membacanya dengan imalah (condong).

Dan kata tersebut memiliki dua tempat penggunaan:

Pertama: Digunakan sebagai penolakan terhadap negasi yang disebutkan sebelumnya, seperti: “Kami tidak pernah melakukan kejahatan, bala (tidak benar, justru sebaliknya)” artinya kalian telah melakukan kejahatan; “Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati, bala (tidak benar, justru sebaliknya)” artinya Allah akan membangkitkan mereka; “Orang-orang kafir mengklaim bahwa mereka tidak akan dibangkitkan, katakanlah: bala (tidak benar, justru sebaliknya) demi Tuhanku, kalian pasti akan dibangkitkan”; “Tidak ada jalan (hukuman) bagi kami terhadap orang-orang ummi” kemudian Allah berfirman: “bala (tidak benar, justru sebaliknya)” artinya ada jalan (hukuman) atas mereka; “Dan mereka berkata: tidak akan masuk surga kecuali orang Yahudi atau Nasrani” kemudian Allah berfirman: “bala (tidak benar, justru sebaliknya)” artinya selain mereka juga akan masuk surga; “Dan mereka berkata: neraka tidak akan menyentuh kami kecuali beberapa hari yang terhitung” kemudian Allah berfirman: “bala (tidak benar, justru sebaliknya)”, artinya neraka akan menyentuh mereka dan mereka akan kekal di dalamnya.

Kedua: Digunakan sebagai jawaban untuk pertanyaan yang mengandung negasi, sehingga berfungsi membatalkan negasi tersebut, baik pertanyaan itu bersifat hakiki seperti: “Bukankah Zaid sedang berdiri?” maka kamu menjawab “bala (ya, dia berdiri)”; atau bersifat teguran seperti: “Apakah mereka mengira bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan mereka? bala (tidak benar, justru sebaliknya)”; “Apakah manusia mengira bahwa Kami tidak akan mengumpulkan tulang-tulangnya? bala (tidak benar, justru sebaliknya)”; atau bersifat penetapan seperti: “Bukankah Aku Tuhanmu? Mereka menjawab: bala (benar)”. Ibnu Abbas dan lainnya berkata: “Seandainya mereka menjawab ‘na’am’ (ya), mereka telah kafir.” Alasannya bahwa ‘na’am’ adalah membenarkan pernyataan baik negasi maupun positif, seolah-olah mereka mengatakan “Engkau bukan Tuhan kami”, berbeda dengan ‘bala’ yang berfungsi membatalkan negasi, sehingga artinya: “Engkau adalah Tuhan kami.”

Suhaily dan lainnya menentang pendapat ini dengan alasan bahwa pertanyaan penetapan adalah kalimat positif, oleh karena itu Sibawaih menolak menjadikan ‘am’ sebagai penghubung dalam firman-Nya: “Apakah kalian tidak melihat ataukah aku lebih baik?” karena ‘am’ datang setelah kalimat positif. Jika terbukti bahwa itu adalah kalimat positif, maka ‘na’am’ setelah kalimat positif adalah pembenaran terhadapnya.

Ibnu Hisyam berkata: Yang membingungkan mereka adalah bahwa ‘bala’ tidak digunakan sebagai jawaban untuk kalimat positif berdasarkan kesepakatan.

BI’SA: Kata kerja untuk menyatakan celaan yang tidak dapat ditasrif (tidak berubah bentuk).

BAINA (antara): Ar-Raghib berkata: Kata ini digunakan untuk menyatakan celah di antara dua hal atau tengah-tengah keduanya. Allah berfirman: “Dan Kami jadikan di antara keduanya tanaman.”

Terkadang digunakan sebagai keterangan tempat (zharaf) dan terkadang sebagai kata benda, contoh penggunaan sebagai zharaf: “Janganlah kamu mendahului di hadapan Allah dan Rasul-Nya”; “Berikanlah sedekah sebelum pembicaraan rahasiamu”; “Maka putuskanlah di antara kami dengan kebenaran.”

Dan tidak digunakan kecuali dalam hal yang memiliki jarak seperti “antara dua negeri” atau yang memiliki jumlah minimal dua atau lebih seperti: “antara dua orang” dan “antara kaum”. Tidak ditambahkan pada kata yang bermakna tunggal kecuali jika diulang seperti: “Dan di antara kami dan kamu ada hijab”; “Maka jadikanlah antara kami dan kamu suatu perjanjian.” Dan firman Allah: “Sungguh telah terputus (hubungan) di antara kamu” dibaca dengan nashab sebagai zharaf dan dengan rafa’ sebagai isim masdar bermakna hubungan. Dan kedua kemungkinan ini terdapat dalam firman-Nya: “Hubungan di antara kamu” dan firman-Nya: “Ketika keduanya sampai di tempat pertemuan di antara keduanya” yaitu perpisahan keduanya.

TA: Huruf jar yang bermakna sumpah, khusus digunakan untuk menyatakan takjub dan untuk nama Allah Ta’ala. Dalam Kitab Al-Kasysyaf mengenai firman Allah: “Demi Allah, aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu”: Huruf ba’ adalah asal dari huruf sumpah, dan wawu adalah pengganti darinya, dan ta’ adalah pengganti dari wawu yang memiliki tambahan makna takjub, seolah-olah ia takjub dengan kemudahan tipu daya di tangannya dan keberhasilannya meskipun ada kesombongan dan kekuasaan Namrud.

TABARAKA: Kata kerja yang hanya digunakan dalam bentuk lampau dan hanya digunakan untuk Allah.

TA’AL (kemarilah): Kata kerja yang tidak bertasrif, oleh karena itu dikatakan bahwa ia adalah isim fi’il (kata benda yang bermakna kata kerja).

Tsumma (ثُمَّ) Kata yang mencakup tiga hal: Penggabungan dalam hukum, urutan, dan jeda waktu. Dan pada masing-masing ada perbedaan pendapat.

Adapun mengenai penggabungan, orang-orang Kufah dan Al-Akhfash berpendapat bahwa kadang-kadang ini bisa tidak terjadi ketika kata ini datang sebagai tambahan dan tidak berfungsi sebagai kata sambung sama sekali. Mereka mengaitkan hal ini dengan ayat: “Hingga ketika bumi terasa sempit bagi mereka, meskipun bumi itu luas dan jiwa mereka pun sempit, serta mereka yakin bahwa tidak ada tempat berlindung dari Allah melainkan kepada-Nya saja, kemudian Allah menerima taubat mereka”.

Dijawab bahwa jawaban dalam ayat tersebut diperkirakan (implisit).

Adapun mengenai urutan dan jeda waktu, beberapa orang tidak setuju bahwa kata itu mengharuskan keduanya, berdasarkan firman-Nya: “Dia menciptakan kamu dari diri yang satu kemudian Dia jadikan daripadanya pasangannya”, “Dan Dia mulai menciptakan manusia dari tanah, kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina, kemudian Dia menyempurnakan (ciptaan)nya”, “Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap dalam petunjuk” padahal petunjuk itu mendahului semua itu; “Demikianlah Allah mewasiatkan kepadamu agar kamu bertakwa, kemudian Kami berikan kepada Musa Kitab”.

Dijawab bahwa semua itu bahwa ‘tsumma’ adalah untuk mengurutkan pemberitaan, bukan untuk mengurutkan hukum.

Ibnu Hisyam berkata: Jawaban selain ini lebih bermanfaat darinya karena itu hanya membenarkan urutan, bukan jeda waktu, karena tidak ada jeda antara dua pemberitaan. Dan jawaban yang membenarkan keduanya adalah apa yang dikatakan tentang yang pertama: bahwa kata sambungnya pada perkiraan (yang tidak disebutkan), yakni “dari diri yang satu, Dia menciptakannya, kemudian Dia jadikan daripadanya pasangannya”. Dan pada yang kedua: bahwa “menyempurnakan (ciptaan)nya” adalah sambungan pada kalimat pertama, bukan yang kedua. Dan pada yang ketiga: bahwa maksudnya adalah “kemudian tetap dalam petunjuk”.

Faedah: Orang-orang Kufah memperlakukan “tsumma” seperti “fa” dan “wa” dalam hal bolehnya menasabkan kata kerja mudhari’ yang disertai dengannya setelah kata kerja syarat, dan berdasarkan ini ditafsirkan bacaan Hasan: “Dan barangsiapa keluar dari rumahnya berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian dia ditemui kematian” dengan menasabkan “yudrikhu” (menemuinya).

Tsamma (ثَمَّ) Dengan fathah, adalah kata yang digunakan untuk menunjukkan tempat yang jauh seperti: “Dan Kami dekatkan golongan yang lain ke tempat itu”. Ini adalah kata keterangan tempat yang tidak dapat ditashrif (diubah), karena itu orang yang mengirabinya sebagai objek untuk “ra’aita” (kamu lihat) dalam firman-Nya: “Dan apabila engkau melihat di sana” adalah keliru. Dan dibaca: “Maka kepada Kamilah tempat kembali mereka, kemudian Allah” yaitu di sanalah Allah menjadi saksi, dengan dalil: “Di situlah kekuasaan hanya milik Allah Yang Hak”.

Al-Thabari berkata tentang firman-Nya: “Apakah setelah (azab) itu terjadi, baru kamu mempercayainya?”: maknanya adalah “di sana” dan bukan “tsumma” yang berfungsi sebagai kata sambung.

Ini adalah kekeliruan karena dia mengacaukan antara yang dibaca dengan dhammah (tsumma) dan yang dibaca dengan fathah (tsamma).

Dalam kitab al-Tawsyih karya Khattab: Tsamma adalah kata keterangan tempat yang mengandung makna penunjukan ke “di mana” karena itu adalah maknanya.

Ja’ala Al-Raghib berkata: Ini adalah kata umum untuk semua perbuatan dan lebih umum dari “fa’ala”, “shana’a”, dan kata-kata serupa lainnya. Kata ini memiliki lima bentuk penggunaan:

[Tentang kata جَعَلَ (Ja’ala)]

Pertama: Berjalan seperti kata “shāra” dan “thafiqa” dan tidak transitif (tidak membutuhkan objek), seperti: “Ja’ala Zaydun yaqūlu kadza” (Zaid mulai mengatakan demikian).

Kedua: Berjalan seperti “aujada” (menciptakan), maka membutuhkan satu objek, seperti: {Dan Dia menciptakan kegelapan dan cahaya}.

Ketiga: Dalam menciptakan sesuatu dari sesuatu lain dan membentuknya darinya, seperti: {Dia menjadikan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri}, {Dan Dia menjadikan bagimu tempat berlindung di gunung-gunung}.

Keempat: Dalam menjadikan sesuatu dalam suatu keadaan bukan keadaan lainnya, seperti: {Yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu}, {Dan menjadikan bulan sebagai cahaya di antaranya}.

Kelima: Menetapkan sesuatu atas sesuatu, baik benar seperti: {Dan akan menjadikannya termasuk di antara para rasul}, atau batil seperti: {Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan}, {Orang-orang yang menjadikan Al-Quran terbagi-bagi}.

حَاشَا (āsyā)

Merupakan kata benda yang bermakna mensucikan dalam firman Allah: {Ḥāsya lillāhi, kami tidak mengetahui keburukan apapun padanya}, {Ḥāsya lillāhi, ini bukanlah manusia}. Ini bukan kata kerja dan bukan huruf, dengan bukti bacaan sebagian: {Ḥāsyan lillāhi} dengan tanwin, sebagaimana dikatakan: “Barā’atun lillāhi”, dan bacaan Ibnu Mas’ud {Ḥāsya-llāhi} dengan idhafah seperti “ma’ādza-llāhi” dan “subḥāna-llāhi”, serta masuknya pada huruf lam dalam bacaan tujuh imam. Huruf jar tidak masuk pada huruf jar. Tanwin ditinggalkan dalam bacaan mereka karena ia mabni (tidak berubah akhirannya) karena kemiripannya dengan ḥāsyā yang berfungsi sebagai huruf dalam lafaz.

Ada yang beranggapan bahwa itu adalah isim fi’il (kata benda yang bermakna kata kerja) yang artinya “aku berlepas diri” dan “aku telah berlepas diri” karena ia mabni. Ini dibantah karena kata ini di-i’rab (berubah akhirannya) dalam beberapa dialek.

Al-Mubarrid dan Ibnu Jinni beranggapan bahwa itu adalah kata kerja dan maknanya dalam ayat tersebut adalah “Yusuf menjauhi maksiat karena Allah”. Tafsiran ini tidak bisa diterapkan pada ayat lainnya.

Al-Farisi berkata: Ḥāsyā adalah kata kerja dari “al-ḥasyā” yaitu sisi, artinya “berada di sisi” yakni jauh dari apa yang dituduhkan dan menjauh darinya, tidak mendekatinya dan tidak menyentuhnya. Dalam Al-Quran, ḥāsyā hanya digunakan sebagai kata pengecualian.

حَتَّى (attā)

Merupakan huruf yang menunjukkan batas akhir seperti “ilā”, tetapi keduanya berbeda dalam beberapa hal:

Ḥattā khusus karena ia hanya men-jar-kan (memberi harakat kasrah pada) kata benda yang zhahir (tampak/jelas), hanya pada bagian akhir yang didahului oleh sesuatu yang memiliki bagian-bagian atau yang berkaitan dengannya, seperti: {Kesejahteraan, ia sampai terbit fajar}.

Dan ia berfungsi menunjukkan berlangsungnya perbuatan sebelumnya sedikit demi sedikit.

Dan ia tidak digunakan untuk menunjukkan awal batas.

Dan setelahnya bisa datang kata kerja mudhari’ yang di-nashab-kan (diberi harakat fathah pada akhir kata) dengan “an” yang diperkirakan, dan keduanya ditakwilkan sebagai mashdar yang di-jar-kan. Kemudian ia memiliki tiga makna dalam kondisi ini:

Sama dengan “ilā”, seperti: {Kami tidak akan berhenti menyembahnya hingga Musa kembali kepada kami}, yaitu sampai kembalinya.

Sama dengan “kay” yang menunjukkan alasan, seperti: {Dan mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu hingga mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu}, dan {Janganlah kamu memberi nafkah kepada orang-orang yang ada di sisi Rasulullah supaya mereka bubar}.

Dan bisa mengandung keduanya seperti: {Maka perangilah golongan yang berbuat zalim itu hingga golongan itu kembali kepada perintah Allah}.

Sama dengan “illā” dalam pengecualian, dan Ibnu Malik dan lainnya menjadikan contohnya: {Dan tidaklah keduanya mengajar seseorang sebelum mengatakan}.

Masalah

Ketika ada dalil yang menunjukkan masuknya batas akhir setelah “ilā” dan “ḥattā” ke dalam hukum sebelumnya atau menunjukkan ketidakmasukannya, maka jelas kita beramal dengan dalil tersebut.

Yang pertama seperti: {Dan tanganmu sampai ke siku}, {Dan kakimu sampai ke mata kaki}, Sunnah menunjukkan masuknya siku dan mata kaki dalam pembasuhan.

Yang kedua seperti: {Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam}, larangan menyambung puasa menunjukkan tidak masuknya malam dalam puasa, {Maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan}, jika batas akhir masuk di sini, maka penundaan wajib juga dalam keadaan lapang dan itu akan menyebabkan tidak adanya tuntutan dan hilangnya hak kreditur.

Dan jika tidak ada dalil yang menunjukkan salah satu dari keduanya, maka ada empat pendapat:

Pertama: Yang paling benar, kata kerja masuk (dalam cakupan) bersama “hatta” tidak dengan “ila”, mengikuti apa yang umum dalam kedua bab tersebut karena kebanyakan dengan adanya qarinah (indikasi), tidak masuk bersama “ila” dan masuk bersama “hatta”, maka wajib mengikutinya ketika ragu.

Kedua: Kata kerja masuk pada keduanya.

Ketiga: Tidak masuk pada keduanya, dan mereka berdalil untuk kedua pendapat dalam kesamaan keduanya dengan firman Allah: {dan Kami berikan kesenangan kepada mereka sampai waktu yang tertentu} dan Ibnu Mas’ud membacanya: {hatta hin} (sampai waktu tertentu).

PERINGATAN: “Hatta” dapat datang sebagai ibtida’iyyah (untuk memulai), yaitu huruf yang setelahnya dimulai kalimat-kalimat atau diambil kembali, sehingga masuk pada kalimat nominal dan kalimat verbal dengan fi’il mudhari’ (kata kerja present) dan madhi (kata kerja past), seperti: {sehingga berkatalah Rasul itu} dengan rafa’ (nominatif), {sehingga mereka berkembang biak dan berkata}, {sehingga apabila kamu telah lemah semangat dan berselisih dalam urusan itu}.

Ibnu Malik mengklaim bahwa “hatta” dalam ayat-ayat ini adalah jarrah (menggenitifkan) untuk “idza” dan untuk “an” yang disembunyikan dalam dua ayat tersebut, namun kebanyakan ulama berbeda pendapat dengannya.

“Hatta” juga datang sebagai ‘athifah (penghubung) dan saya tidak mengetahuinya dalam Al-Qur’an karena penghubung dengan “hatta” sangat sedikit dan karenanya orang-orang Kufah mengingkarinya sama sekali.

FAEDAH: Mengganti ha’-nya dengan ‘ain adalah bahasa suku Hudzail dan Ibnu Mas’ud membacanya demikian.

HAITSU (حَيْثُ) Keterangan tempat. Al-Akhfasy berkata: Dan datang untuk waktu, dibangun atas dhammah untuk menyerupai batasan karena penyandaran kepada kalimat seperti tidak ada penyandaran, dan karena ini Az-Zajjaj berkata tentang firman-Nya: {dari tempat yang tidak kamu lihat mereka}: Apa yang setelah “haitsu” adalah shilah (sambungan) untuknya dan bukan mudhaf ilaih (yang disandarkan kepadanya) yang berarti bahwa ia tidak disandarkan kepada kalimat setelahnya sehingga menjadi seperti shilah baginya yaitu seperti tambahan dan bukan bagian darinya. Al-Farisi memahami bahwa ia bermaksud bahwa itu adalah maushulah (yang disambungkan) maka hal itu ditolak.

Di antara orang Arab ada yang meng-i’rab-kannya (mengubah akhir katanya sesuai posisi dalam kalimat) dan di antara mereka ada yang membangunnya atas kasrah karena bertemunya dua sukun dan atas fathah untuk meringankan, dan bacaan orang yang membaca: {dari tempat yang tidak mereka ketahui} dengan kasrah dan {Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan risalah-Nya} dengan fathah memungkinkan keduanya, dan yang masyhur bahwa kata itu tidak dapat ditashrif (berubah).

Beberapa orang membolehkan dalam ayat terakhir bahwa itu adalah maf’ul bih (objek) dengan pengertian luas, mereka berkata: Dan tidak menjadi keterangan tempat karena Allah Ta’ala tidak berada di suatu tempat yang lebih tahu dari-Nya di tempat lain, dan karena makna ayat adalah: bahwa Dia mengetahui tempat yang pantas untuk meletakkan risalah itu, bukan sesuatu di tempat itu, dan berdasarkan hal ini, yang me-nashab-kannya (membuat akusatif) adalah “ya’lamu” (mengetahui) yang dihilangkan yang ditunjukkan oleh “a’lamu” (lebih mengetahui) bukan oleh “a’lamu” itu sendiri, karena ism tafdil (kata perbandingan) tidak me-nashab-kan maf’ul bih kecuali jika kamu mengartikannya sebagai “alim” (yang mengetahui).

Abu Hayyan berkata: Yang tampak adalah menetapkannya pada keadaan zharfiyyah majas (keterangan kiasan) dan menyematkan makna “a’lama” pada apa yang muta’addi (transitif) kepada zharaf (keterangan) sehingga perkiraannya: Allah lebih menembus pengetahuan-Nya di mana Dia menempatkan, artinya Dia adalah Yang menembus ilmu-Nya di tempat ini.

DUNA (دون) Datang sebagai zharaf (keterangan tempat) kebalikan dari “fauqa” (di atas) dan tidak bisa ditashrif menurut pendapat masyhur.

Ada yang mengatakan: Bisa ditashrif dan dengan dua cara dibaca: {Dan sebagian dari kami ada yang di bawah itu} dengan rafa’ dan nashab.

Dan datang sebagai isim (kata benda) dengan makna “ghaira” (selain), seperti: {Atau apakah mereka mengambil tuhan-tuhan selain-Nya?} artinya selain-Nya.

Az-Zamakhsyari berkata: Maknanya adalah tempat yang lebih rendah dari sesuatu.

Dan digunakan untuk perbedaan dalam keadaan seperti “Zaid duna Amr” artinya dalam kemuliaan dan ilmu.

Dan diperluas penggunaannya sehingga digunakan dalam melewati satu batas ke batas lain seperti: {Janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin} artinya jangan melewati kewalian orang-orang mukmin kepada kewalian orang-orang kafir.

DZU (ذو) Kata benda yang berarti “pemilik” yang diletakkan untuk menghubungkan sifat zat-zat dengan nama-nama jenis sebagaimana “alladzi” (yang) diletakkan sebagai penghubung untuk menyifati ma’rifah (kata benda tertentu) dengan kalimat, dan tidak digunakan kecuali dalam keadaan mudhaf (disandarkan).

Dan tidak disandarkan kepada dhamir (kata ganti) dan musytaq (kata benda turunan) tetapi sebagian ulama memperbolehkannya dan mengarahkan bacaan Ibnu Mas’ud padanya: {Dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi yang Maha Mengetahui}.

Kebanyakan ulama menjawab tentangnya bahwa “al-‘aalim” di sini adalah masdar (kata benda verbal) seperti “al-baathil” (yang batil), atau bahwa “dzi” adalah tambahan.

As-Suhaili berkata: Penyifatan dengan “dzu” lebih kuat daripada penyifatan dengan “shaahib” (pemilik), dan penyandaran dengannya lebih mulia. Karena “dzu” disandarkan kepada pengikut sedangkan “shaahib” disandarkan kepada yang diikuti. Engkau mengatakan: Abu Hurairah adalah shaahib (sahabat) Nabi ﷺ, dan engkau tidak mengatakan Nabi ﷺ adalah shaahib (sahabat) Abu Hurairah. Adapun “dzu”, engkau mengatakan: “dzu al-maal” (pemilik harta) dan “dzu al-faras” (pemilik kuda), maka engkau mendapati nama pertama sebagai yang diikuti bukan pengikut. Berdasarkan perbedaan ini, Allah Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Anbiya: “wa dza an-nuun” (dan (ingatlah) Dzun Nun), maka Dia menyandarkannya kepada “an-nuun” yaitu ikan paus, dan berfirman dalam Surah Nun: “wa laa takun ka shaahib al-huut” (dan janganlah engkau seperti shaahib (pemilik) ikan paus). Beliau berkata: Maknanya sama, tetapi antara kedua ungkapan tersebut terdapat perbedaan besar dalam keindahan isyarat kepada dua keadaan. Karena ketika Allah menyebutkannya dalam konteks pujian, Dia menggunakan “dzi” karena penyandaran dengannya lebih mulia, dan menggunakan “an-nuun” karena lafalnya lebih mulia daripada lafal “al-huut” (ikan paus) karena keberadaannya di awal-awal surah. Sedangkan dalam lafal “al-huut” tidak ada yang memuliakannya untuk itu, maka Allah menggunakannya bersama kata “shaahib” ketika menyebutkannya dalam konteks larangan untuk mengikutinya.

RUWAYDAN: Kata yang tidak diucapkan kecuali dalam bentuk diminutif (pengecilan) dan dalam bentuk perintah. Ini adalah diminutif dari “rawad” yang berarti pelan-pelan/lambat.

RUBBA: Huruf yang memiliki delapan pendapat mengenai maknanya:

Pertama: Untuk menunjukkan jumlah sedikit secara tetap, dan ini pendapat mayoritas ulama.

Kedua: Untuk menunjukkan banyak secara tetap, seperti firman Allah: “rubamaa yawaddu alladzina kafaruu law kaanuu muslimin” (Orang-orang yang kafir itu seringkali [rubba] menginginkan, kiranya mereka dahulu adalah orang-orang muslim), karena keinginan seperti itu sering muncul dari mereka. Kelompok pertama berkata: Mereka sibuk dengan dahsyatnya kengerian sehingga mereka tidak sadar untuk berharap seperti itu kecuali sedikit.

Ketiga: Untuk keduanya (sedikit dan banyak) secara sama.

Keempat: Untuk menunjukkan sedikit secara umum dan banyak secara jarang, dan ini adalah pilihan saya.

Kelima: Kebalikannya (untuk menunjukkan banyak secara umum dan sedikit secara jarang).

Keenam: Tidak diletakkan untuk salah satu dari keduanya, melainkan ia adalah huruf penetapan yang tidak menunjukkan banyak atau sedikit, dan hal itu hanya dipahami dari faktor luar.

Ketujuh: Untuk menunjukkan banyak dalam konteks kebanggaan dan kemuliaan, dan untuk menunjukkan sedikit selain itu.

Kedelapan: Untuk jumlah yang tidak jelas, bisa menunjukkan sedikit dan bisa menunjukkan banyak. Dan “ma” dapat masuk padanya, sehingga mencegahnya dari fungsi jar (genetif) dan memasukkannya pada kalimat. Dalam hal ini, yang umum adalah masuk pada kalimat verbal dengan kata kerja masa lampau baik secara lafal maupun makna. Contoh masuk pada kata kerja masa depan adalah ayat yang telah disebutkan sebelumnya. Dikatakan: Ini seperti ayat “wa nufikha fi as-suur” (Dan ditiuplah sangkakala).

SIN: Huruf yang khusus untuk kata kerja mudhari’ (present tense) dan menjadikannya murni untuk masa depan, dan posisinya seperti bagian dari kata kerja sehingga tidak beramal padanya. Ulama Bashrah berpendapat bahwa jangka waktu masa depan dengan huruf “sin” lebih sempit dibandingkan dengan “saufa”. Dan ungkapan para ahli i’rab adalah: huruf “tanfiis” (perluasan), yang artinya huruf yang memperluas, karena ia memindahkan kata kerja mudhari’ dari waktu yang sempit – yaitu sekarang – kepada waktu yang luas yaitu masa depan.

Sebagian ulama menyebutkan bahwa huruf “sin” kadang datang untuk menunjukkan kontinuitas (kesinambungan), bukan untuk masa depan, seperti firman Allah: “satajiduna aakhariina” (Kalian akan mendapati orang-orang lain) dalam ayat tersebut, dan “sayaquulu as-sufahaa'” (Orang-orang yang kurang akalnya akan berkata) dalam ayat tersebut, karena itu turun setelah perkataan mereka: “maa wallaahum” (Apa yang memalingkan mereka), maka huruf “sin” datang untuk memberitahukan tentang kontinuitas, bukan untuk masa depan.

Ibnu Hisyam berkata: Ini tidak dikenal oleh para ahli nahwu, bahkan kontinuitas dipahami dari kata kerja mudhari’, sedangkan huruf “sin” tetap pada fungsinya untuk masa depan karena kontinuitas itu hanya terjadi di masa depan.

Ia berkata: Al-Zamakhsyari berpendapat bahwa ketika kata ini (sin/سـ) masuk pada kata kerja yang disukai atau dibenci, itu menunjukkan bahwa hal tersebut pasti terjadi. Saya tidak melihat ada yang memahami alasan hal itu. Dan dijelaskan bahwa kata ini menunjukkan janji akan terjadinya perbuatan tersebut. Maka masuknya kata ini pada kata yang menunjukkan janji atau ancaman mengharuskan penekanan dan pemantapan maknanya. Al-Zamakhsyari telah mengisyaratkan hal ini dalam surat Al-Baqarah dengan mengatakan: “فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللَّهُ” (Maka Allah akan melindungimu dari mereka), makna huruf sin adalah bahwa hal itu pasti terjadi meskipun tertunda hingga waktu tertentu. Dan ia menegaskan hal ini dalam surat Bara’ah (At-Taubah), ia berkata tentang firman Allah: “أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ” (Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah): huruf sin menunjukkan adanya rahmat yang pasti akan terjadi, maka huruf sin menekankan janji sebagaimana menekankan ancaman dalam ucapanmu: “سَأَنْتَقِمُ مِنْكَ” (Aku akan membalas dendam kepadamu).

Saufa (سَوْفَ) Seperti huruf sin namun menunjukkan waktu yang lebih luas menurut ulama Bashrah, karena banyaknya huruf menunjukkan banyaknya makna. Dan menurut ulama lain, maknanya sama dengan sin. Huruf saufa berbeda dari sin karena lam bisa masuk padanya, seperti: “وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ” (Dan sungguh kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu).

Abu Hayyan berkata: “Adapun dilarangnya memasukkan lam pada sin karena tidak disukai berturut-turutnya harakat pada ‘لَسَيُدَحْرِجُ’, kemudian kaidah ini diberlakukan untuk seterusnya.”

Ibnu Babasyad berkata: “Umumnya ‘saufa’ digunakan untuk ancaman dan peringatan, sedangkan sin digunakan untuk janji. Namun kadang-kadang ‘saufa’ digunakan untuk janji dan sin digunakan untuk ancaman.”

Sawa’ (سَوَاءٌ) Bisa bermakna sama/setara, maka dibaca pendek dengan kasrah, seperti: “مَكَاناً سُوَىً” (tempat yang sama rata). Dan dibaca panjang dengan fathah seperti: “فِي سَوَاءِ الْجَحِيمِ” (di tengah-tengah neraka). Dan bisa juga bermakna sempurna/lengkap, maka dibaca seperti itu juga, contohnya: “فِي أَرْبَعَةِ أَيَّامٍ سَوَاءً” (dalam empat hari dengan sempurna). Dan mungkin juga dari makna ini: “وَاهْدِنَا إِلَى سَوَاءِ الصِّرَاطِ” (Dan tunjukilah kami jalan yang lurus).

Kata ini tidak pernah digunakan dalam Al-Qur’an dengan makna “selain/غير”. Ada yang mengatakan bahwa itu ada, dan dijadikan contoh dalam kitab Al-Burhan: “فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ” (Sungguh dia telah sesat dari jalan yang lurus), namun ini adalah kesalahan. Lebih baik dari itu adalah perkataan Al-Kalbi tentang firman Allah: “وَلا أَنْتَ مَكَاناً سُوَىً” (dan bukan pula tempat yang sama rata [antara kami dengan kamu]), bahwa itu adalah kata pengecualian dan yang dikecualikan dihilangkan, yaitu “tempat selain tempat ini”. Hal ini diriwayatkan oleh Al-Kirmani dalam kitab Aja’ib-nya. Ia berkata: “Dan dalam hal ini ada kejauhan [dari kebenaran] karena kata itu tidak digunakan tanpa mudhaf (kata yang disandarkan).”

Sa’a (سَاءَ) Kata kerja untuk mencela yang tidak bisa ditashrif (diubah bentuknya).

Subhana (سُبْحَانَ) Kata benda dengan makna tasbih yang selalu dibaca nashab dan diidhafahkan (disandarkan) kepada kata benda tunggal yang tampak seperti: “وَسُبْحَانَ اللَّهِ” (Maha Suci Allah), “سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى” (Maha Suci [Allah] yang telah memperjalankan), atau kata ganti seperti: “سُبْحَانَهُ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَلَدٌ” (Maha Suci Dia dari mempunyai anak), “سُبْحَانَكَ لا عِلْمَ لَنَا” (Maha Suci Engkau, tidak ada pengetahuan bagi kami). Ini termasuk kata yang kata kerjanya sudah tidak digunakan lagi. Dalam kitab Aja’ib karya Al-Kirmani: “Di antara hal yang aneh adalah apa yang disebutkan oleh Al-Mufadhdhal bahwa itu adalah masdar dari ‘sabbaha’ ketika ia mengangkat suaranya dengan doa dan zikir.” Dan ia melantunkan syair:

“Semoga Allah memburukkan wajah-wajah Taghlib setiap kali para jamaah haji bertasbih dan bertakbir.”

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firman Allah: “سُبْحَانَ اللَّهِ” (Maha Suci Allah), ia berkata: “Penyucian Allah terhadap Diri-Nya dari keburukan.”

Zhanna (ظَنَّ) Asalnya untuk keyakinan yang lebih kuat, seperti firman Allah: “إِنْ ظَنَّا أَنْ يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ” (Jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah). Dan kadang-kadang digunakan dengan makna yakin seperti firman Allah: “الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلاقُو رَبِّهِمْ” (Yaitu orang-orang yang yakin bahwa mereka akan menemui Tuhannya).

Ibnu Abi Hatim dan lainnya meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Setiap kata ‘zhann’ dalam Al-Qur’an bermakna yakin.” Dan ini menjadi masalah dengan banyaknya ayat yang tidak menggunakan kata tersebut dengan makna yakin seperti pada ayat pertama.

Az-Zarkasyi berkata dalam Al-Burhan: Perbedaan antara keduanya dalam Al-Qur’an memiliki dua pedoman:

Pertama: Bahwa di mana pun ditemukan prasangka (zhann) yang terpuji dan mendapat pahala, maka itu adalah keyakinan (yaqin). Dan di mana pun ditemukan prasangka yang tercela dan diancam dengan hukuman, maka itu adalah keraguan (syakk).

Kedua: Bahwa setiap prasangka yang disambung setelahnya dengan “an” yang ringan (tanpa tasydid), maka itu adalah keraguan, seperti: “Bahkan kamu menyangka bahwa Rasul tidak akan kembali”. Dan setiap prasangka yang disambung dengan “anna” yang bertasydid, maka itu adalah keyakinan, seperti firman-Nya: “Sesungguhnya aku yakin bahwa aku akan menemui perhitungan amalku”, “Dan dia yakin bahwa itulah perpisahan”. Dan dibaca juga: “Dan dia yakin bahwa itulah perpisahan”.

Makna dalam hal itu adalah bahwa yang bertasydid menunjukkan penekanan, maka masuk pada keyakinan, sedangkan yang ringan sebaliknya, maka masuk pada keraguan. Untuk inilah yang pertama masuk pada ilmu (pengetahuan) seperti: “Maka ketahuilah bahwa tidak ada tuhan selain Allah”, “Dan Dia mengetahui bahwa di antara kalian ada kelemahan”.

Dan yang kedua pada dugaan, seperti: “Dan mereka mengira bahwa tidak akan terjadi fitnah”.

Hal itu disebutkan oleh Ar-Raghib dalam tafsirnya, dan ia mengajukan keberatan terhadap pedoman ini: “Dan mereka mengira bahwa tidak ada tempat berlindung dari Allah”.

Dijawab bahwa “an” di sini terhubung dengan kata benda yaitu “malja'” (tempat berlindung), sedangkan pada contoh-contoh sebelumnya terhubung dengan kata kerja. Disebutkan dalam Al-Burhan: “Maka berpeganglah pada pedoman ini karena ia termasuk rahasia-rahasia Al-Qur’an.”

Ibnu Al-Anbari berkata: Tsa’lab berkata: Orang Arab menjadikan prasangka sebagai ilmu, keraguan, dan kebohongan. Jika bukti-bukti ilmu lebih kuat daripada bukti-bukti keraguan, maka prasangka adalah keyakinan. Jika bukti-bukti keyakinan dan bukti-bukti keraguan seimbang, maka prasangka adalah keraguan. Dan jika bukti-bukti keraguan lebih banyak daripada bukti-bukti keyakinan, maka prasangka adalah kebohongan. Allah Ta’ala berfirman: “Mereka hanyalah berprasangka”, maksudnya mereka berdusta. Selesai.

‘Ala (عَلَى) Kata depan yang memiliki beberapa makna:

Yang paling terkenal adalah menunjukkan ketinggian, baik secara inderawi maupun maknawi, seperti: “Dan di atasnya dan di atas kapal-kapal kamu diangkut”, “Semua yang ada di atasnya akan binasa”, “Kami lebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain”, “Dan mereka mempunyai dosa terhadapku”.

Kedua: Untuk penyertaan seperti “ma’a” (bersama), seperti: “Dan memberikan harta meskipun dicintainya” yaitu bersama cintanya padanya, “Dan sesungguhnya Tuhanmu benar-benar memiliki ampunan bagi manusia atas kezaliman mereka”.

Ketiga: Untuk permulaan seperti “min” (dari), seperti: “Apabila mereka menakar dari orang lain” artinya dari orang-orang, “Mereka menjaga kemaluan mereka kecuali terhadap istri-istri mereka” artinya dari mereka, berdasarkan dalil “Jagalah auratmu kecuali dari istrimu”.

Keempat: Menunjukkan alasan seperti “lam” (untuk), seperti: “Dan agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya kepadamu”, artinya karena petunjuk-Nya kepadamu.

Kelima: Menunjukkan keterangan tempat seperti “fi” (di dalam), seperti: “Dan dia memasuki kota pada waktu penduduknya lengah” artinya di waktu, “Dan mereka mengikuti apa yang dibacakan oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman” artinya di masa kerajaannya.

Keenam: Bermakna “ba” (dengan), seperti: “Patut bagiku untuk tidak mengatakan” artinya dengan tidak, sebagaimana dibaca oleh Ubay.

FAEDAH: “‘Ala” dalam kalimat seperti: {dan bertawakallah kepada Allah Yang Hidup yang tidak mati}, bermakna penyandaran dan penghubungan, artinya sandarkan tawakkalmu dan hubungkan kepadanya, demikian dikatakan. Menurut saya, “ala” dalam konteks ini bermakna ba’ isti’anah (ba’ yang menunjukkan pertolongan). Dan dalam contoh seperti: {Dia menetapkan atas diri-Nya kasih sayang}, untuk menekankan karunia, bukan kewajiban dan hak. Begitu juga dalam contoh: {kemudian sesungguhnya kewajiban Kami-lah menghisab mereka}, untuk menekankan pembalasan.

Sebagian ulama berkata: Jika nikmat disebutkan pada umumnya dengan hamdalah, maka tidak disertai “ala” (atas), dan jika nikmat dimaksudkan maka disertakan, dan karena inilah Nabi ﷺ ketika melihat sesuatu yang mengagumkannya, beliau berkata: “Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya sempurnalah kebaikan-kebaikan,” dan ketika melihat sesuatu yang tidak disukainya, beliau berkata: “Segala puji bagi Allah dalam segala keadaan.”

PERINGATAN: “‘Ala” dapat datang sebagai kata benda sebagaimana disebutkan Al-Akhfasy apabila kata yang di-jar-kan (genitif) olehnya dan pelaku dari kata yang berkaitan dengannya adalah dua kata ganti untuk satu hal, seperti: {Tahanlah istrimu padamu}, sesuai dengan apa yang telah diisyaratkan dalam (pembahasan) “ila”. Dan “ala” dapat datang sebagai kata kerja dari kata “uluw” (ketinggian), seperti: {Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di bumi}.

‘AN (عَنْ) Huruf jar (preposisi) yang memiliki beberapa makna:

Yang paling terkenal adalah al-mujawazah (melampaui), seperti: {Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut}, artinya mereka melampaui dan menjauh darinya.

Kedua: al-badal (penggantian), seperti: {Seseorang tidak dapat memberi ganti apa pun bagi orang lain}.

Ketiga: at-ta’lil (alasan), seperti: {Dan permintaan ampun Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya, tidak lain hanyalah karena suatu janji}, artinya karena janji, {Dan kami sekali-kali tidak akan meninggalkan sembahan-sembahan kami karena perkataanmu}, artinya karena perkataanmu.

Keempat: bermakna “‘ala” (atas), seperti: {maka sesungguhnya dia kikir terhadap dirinya sendiri}, artinya terhadap dirinya.

Kelima: bermakna “min” (dari), seperti: {Dia menerima tobat dari hamba-hamba-Nya}, artinya dari mereka, dengan bukti: {maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua}.

Keenam: bermakna “ba’da” (setelah), seperti: {mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya}, dengan bukti bahwa dalam ayat lain disebutkan: {dari setelah tempat-tempatnya}, {Sesungguhnya kamu melalui tingkat demi tingkat}, artinya keadaan demi keadaan.

PERINGATAN: “‘An” dapat datang sebagai kata benda jika didahului oleh “min”, dan Ibnu Hisyam menjadikan ayat: {kemudian saya akan mendatangi mereka dari depan dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka}, beliau berkata: Maka diperkirakan bahwa ia di-‘athaf-kan (dihubungkan) kepada kata yang di-jar-kan oleh “min”, bukan kepada “min” dan kata yang di-jar-kannya.

‘ASA (عَسَى) Kata kerja yang jamid (tidak berubah bentuk), oleh karena itu sebagian orang menganggapnya sebagai huruf. Maknanya adalah harapan dalam hal yang disukai dan kekhawatiran dalam hal yang tidak disukai, dan keduanya terkumpul dalam firman Allah Ta’ala: {Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal ia buruk bagimu}.

Ibnu Faris berkata: Dan kata ini datang untuk menunjukkan kedekatan, seperti: {Katakanlah: “Boleh jadi yang kamu minta untuk disegerakan itu telah dekat”}.

Al-Kisa’i berkata: Semua kata “‘asa” dalam Al-Qur’an yang berbentuk khabar (pernyataan) adalah dalam bentuk tunggal seperti ayat sebelumnya, dan diarahkan pada makna “semoga perkara itu demikian”. Dan apa yang berbentuk istifham (pertanyaan) maka dijadikan jamak, seperti: {Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa}. Abu Ubaidah berkata: Maknanya adalah: Apakah kamu telah mengetahui hal itu, dan apakah kamu telah melewatinya?

Ibnu Abi Hatim, Al-Baihaqi, dan lainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Setiap ‘asa’ dalam Al-Qur’an adalah wajib (pasti terjadi).”

Asy-Syafi’i berkata: Dikatakan: ‘Asa dari Allah adalah wajib (pasti terjadi).

Ibnu Al-Anbari berkata: ‘Asa dalam Al-Qur’an adalah wajib (pasti terjadi) kecuali dalam dua tempat:

Pertama: {Mudah-mudahan Tuhan kamu melimpahkan rahmat kepada kamu}, yaitu Bani Nadhir, maka Allah tidak merahmati mereka, bahkan Rasulullah ﷺ memerangi mereka dan menjatuhkan hukuman kepada mereka.

Dan yang kedua: “asaa rabbahu in thallaqakunna an yubdilahu azwaajan” (Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik), namun penggantian (istri) tersebut tidak terjadi. Sebagian ulama membatalkan pengecualian ini dan menggeneralisasi kaidah karena rahmat itu disyaratkan dengan tidak kembali (melakukan dosa) sebagaimana Allah berfirman: “wa in ‘udtum ‘udnaa” (dan jika kalian kembali, Kami akan kembali [menghukum]), dan mereka telah kembali [melakukan dosa] sehingga azab menjadi wajib bagi mereka. Sedangkan penggantian (istri) disyaratkan dengan terjadinya perceraian, dan perceraian tidak terjadi, maka penggantian tidak wajib terjadi.

Dalam kitab Al-Kasysyaf pada Surah At-Tahrim disebutkan: “asaa” adalah pemberian harapan dari Allah Ta’ala kepada hamba-Nya, dan di dalamnya terdapat dua pendapat:

Pertama: Bahwa itu merupakan kebiasaan para penguasa dalam menjawab dengan “la’alla” dan “asaa”, dan ucapan tersebut dari mereka bermakna kepastian dan ketegasan.

Kedua: Bahwa kata itu digunakan sebagai pengajaran kepada para hamba agar mereka berada di antara rasa takut dan harapan.

Dalam kitab Al-Burhan: “asaa” dan “la’alla” dari Allah adalah pasti, meskipun keduanya berarti harapan dan keinginan dalam ucapan makhluk. Karena makhluk adalah mereka yang mengalami keraguan dan dugaan, sedangkan Allah disucikan dari itu. Alasan penggunaan kata-kata ini adalah karena hal-hal yang mungkin terjadi, makhluk meragukan dan tidak memastikan tentang apa yang akan terjadi, sedangkan Allah mengetahui apa yang akan terjadi dengan pasti. Maka hal ini memiliki dua nisbat: nisbat kepada Allah yang disebut nisbat kepastian dan keyakinan, dan nisbat kepada makhluk yang disebut nisbat keraguan dan dugaan. Oleh karena itu, kata-kata ini kadang datang dengan lafal kepastian sesuai dengan keadaannya di sisi Allah Ta’ala, seperti: “fa saufa ya’ti Allah bi qaumin yuhibbuhum wa yuhibbunahu” (Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya), dan kadang dengan lafal keraguan sesuai dengan keadaannya di sisi makhluk, seperti: “fa ‘asallahu an ya’tiya bil fathi aw amrin min ‘indihi” (Maka mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan atau suatu keputusan dari sisi-Nya), dan seperti: “fa qulaa lahu qaulan layyinan la’allahu yatadzakkaru aw yakhsyaa” (Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut). Allah telah mengetahui saat mengutus keduanya tentang keadaan Fir’aun yang akan terjadi, tetapi ungkapan itu datang dalam bentuk apa yang terbersit dalam jiwa Musa dan Harun berupa harapan dan keinginan. Dan karena Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, maka ia datang sesuai dengan gaya bahasa mereka dalam hal itu. Orang Arab terkadang mengeluarkan ucapan yang pasti dalam bentuk yang meragukan untuk berbagai tujuan.

Ibnu ad-Dahhan berkata: “asaa” adalah kata kerja yang lafal dan maknanya masa lampau karena ia adalah harapan yang telah terjadi untuk sesuatu yang akan datang.

Suatu kaum berkata: Lafaznya masa lampau tetapi maknanya masa depan karena ia adalah pemberitahuan tentang harapan yang ingin terjadi.

PERINGATAN: “Asaa” datang dalam Al-Qur’an dalam dua bentuk:

Pertama: Merafa’kan (menjadikan nominatif) isim (kata benda) yang jelas setelahnya terdapat kata kerja mudhari’ (present tense) yang disertai dengan “an”. Pendapat yang paling terkenal dalam i’rabnya saat itu bahwa ia adalah kata kerja lampau yang kurang (tidak sempurna) yang beramal seperti “kaana”, sehingga yang marfu’ adalah isimnya dan yang setelahnya adalah khabarnya. Ada juga yang mengatakan: Ia adalah kata kerja transitif setara dengan “qaaraba” dalam makna dan fungsinya, atau kata kerja intransitif setara dengan “qaruba” dari “an yaf’ala” dan huruf jar dihapus untuk peluasan, dan ini adalah pendapat Sibawaih dan Al-Mubarrid. Ada juga yang mengatakan: Ia adalah kata kerja intransitif setara dengan “qaruba” dan “an yaf’ala” adalah badal isytimal (pengganti yang mencakup) dari fa’ilnya (subjeknya).

Kedua: Ketika setelahnya terdapat “an” dan kata kerja, maka yang dipahami dari perkataan mereka bahwa ia saat itu adalah kata kerja sempurna.

Ibnu Malik berkata: Menurut saya, ia selalu tidak sempurna (naaqishah) dan “an” beserta shilah-nya (sambungannya) menempati posisi dua bagian (subjek dan predikat), seperti dalam ayat: “ahasiba an-naasu an yutraku” (Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan).

‘Inda (عِنْدَ) Kata keterangan tempat yang digunakan untuk menunjukkan kehadiran dan kedekatan, baik secara fisik seperti: “فَلَمَّا رَآهُ مُسْتَقِرّاً عِنْدَهُ” (Maka ketika dia melihatnya tetap di hadapannya), “عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى عِنْدَهَا جَنَّةُ الْمَأْوَى” (Di dekat Sidratul Muntaha, di dekatnya ada surga tempat tinggal), atau secara maknawi, seperti: “قَالَ الَّذِي عِنْدَهُ عِلْمٌ مِنَ الْكِتَابِ” (Berkatalah seorang yang memiliki ilmu dari Kitab), “وَإِنَّهُمْ عِنْدَنَا لَمِنَ الْمُصْطَفَيْنَ” (Dan sesungguhnya mereka di sisi Kami termasuk orang-orang pilihan), “فِي مَقْعَدِ صِدْقٍ عِنْدَ مَلِيكٍ” (Di tempat yang disenangi di sisi Tuhan Yang Berkuasa), “أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ” (Mereka hidup di sisi Tuhannya), “ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتاً فِي الْجَنَّةِ” (Bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu di dalam surga). Yang dimaksud dalam ayat-ayat ini adalah kedekatan yang memuliakan dan ketinggian derajat.

Kata ini hanya digunakan sebagai kata keterangan tempat atau diawali dengan huruf jar “min” saja, seperti: “فَمِنْ عِنْدِكَ” (Maka dari sisimu), “وَلَمَّا جَاءَهُمْ كِتَابٌ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ” (Dan ketika datang kepada mereka sebuah kitab dari sisi Allah).

Kata yang dapat menggantikannya adalah “lada” dan “ladun”, seperti: “لَدَى الْحَنَاجِرِ” (Di kerongkongan), “لَدَى الْبَابِ” (Di depan pintu), “وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يُلْقُونَ أَقْلامَهُمْ أَيُّهُمْ يَكْفُلُ مَرْيَمَ” (Dan kamu tidak ada di sisi mereka ketika mereka melemparkan pena mereka untuk mengundi siapa di antara mereka yang akan memelihara Maryam), “وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يَخْتَصِمُونَ” (Dan kamu tidak berada di sisi mereka ketika mereka bertengkar).

Kedua kata tersebut terkumpul dalam firman-Nya: “آتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْماً” (Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami). Seandainya digunakan ‘inda atau ladun pada keduanya, maka boleh saja, tetapi itu dihindari untuk mencegah pengulangan. Adapun pengulangan kata “lada” dalam: “وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ” (Dan kamu tidak berada di sisi mereka) itu baik karena jarak antara keduanya. Dan ‘inda serta lada berbeda dari ladun dalam enam aspek:

  1. ‘Inda dan lada cocok untuk menunjukkan awal sebuah batas dan lainnya, sementara ladun hanya cocok untuk menunjukkan awal sebuah batas.
  2. ‘Inda dan lada bisa menjadi tambahan (tidak wajib dalam kalimat), seperti: “وَعِنْدَنَا كِتَابٌ حَفِيظٌ” (Dan di sisi Kami ada kitab yang memelihara), “وَلَدَيْنَا كِتَابٌ يَنْطِقُ بِالْحَقِّ” (Dan di sisi Kami ada kitab yang berbicara dengan kebenaran), sedangkan ladun tidak bisa menjadi tambahan.
  3. Ladun lebih sering diawali dengan “min” daripada dinashabkan, bahkan dalam Al-Qur’an tidak pernah datang dalam keadaan nashab. Sementara ‘inda sering diawali dengan “min” dan lada tidak bisa diawali dengan “min”.
  4. ‘Inda dan lada bisa diubah bentuknya (di’rab), sedangkan ladun adalah kata baku (mabni) menurut kebanyakan ulama.
  5. Ladun terkadang tidak di-idhafah-kan (disandarkan) dan terkadang di-idhafah-kan kepada kalimat, berbeda dengan ‘inda dan lada.
  6. Ar-Raghib berkata: “Ladun lebih khusus dari ‘inda dan lebih kuat karena menunjukkan permulaan batas akhir suatu perbuatan.”

Dan ‘inda lebih kokoh (maknanya) daripada ladun dari dua segi:

  1. ‘Inda bisa menjadi kata keterangan untuk benda-benda nyata dan makna-makna abstrak, berbeda dengan ladun.
  2. ‘Inda digunakan untuk yang hadir dan yang tidak hadir, sedangkan lada hanya digunakan untuk yang hadir. Keduanya disebutkan oleh Ibnu Asy-Syajari dan lainnya.

Ghaira (غَيْرَ) Kata benda yang selalu di-idhafah-kan (disandarkan) dan tidak jelas maknanya, sehingga tidak menjadi ma’rifah (kata yang jelas) kecuali jika berada di antara dua hal yang bertentangan. Oleh karena itu, boleh menyifati kata ma’rifah dengannya dalam firman-Nya: “غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ” (Bukan [jalan] mereka yang dimurkai). Pada dasarnya, kata ini menjadi sifat untuk kata nakirah (kata yang tidak jelas), seperti: “فَنَعْمَلَ غَيْرَ الَّذِي كُنَّا نَعْمَلُ” (Lalu kami akan beramal tidak seperti yang telah kami amalkan). Dan kata ini bisa menjadi hal (keterangan keadaan) jika pada posisinya cocok kata “la” (tidak), dan bisa menjadi pengecualian jika pada posisinya cocok kata “illa” (kecuali), maka di’rab (diubah) sesuai dengan i’rab kata yang mengikutinya kecuali dalam kalimat tersebut. Dan firman Allah: “لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ” (Tidaklah sama antara orang-orang yang duduk [tidak pergi berperang] dari orang-orang mukmin selain orang-orang yang mempunyai uzur) dibaca dengan rafa’ (dhammah) karena kata “ghairu” adalah sifat dari “al-qa’idun” (orang-orang yang duduk).

Atau sebagai pengecualian dan badal (pengganti) seperti dalam: “مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ” (Mereka tidak melakukannya kecuali sedikit), dan dibaca dengan nashab (fathah) sebagai pengecualian, dan dengan jar (kasrah) di luar qira’at tujuh sebagai sifat dari “al-mu’minin” (orang-orang beriman).

Dan dalam Al-Mufradat karya Ar-Raghib: Kata “ghair” (غَيْر) digunakan dengan beberapa cara:

Pertama: Untuk penafian murni tanpa menetapkan makna dengannya, seperti: “Aku melewati seorang laki-laki bukan yang berdiri” artinya tidak berdiri. Allah Ta’ala berfirman: “Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya tanpa petunjuk”, “Dan dia tidak dapat menjelaskan dalam perdebatan”.

Kedua: Bermakna “illa” (kecuali), maka digunakan untuk pengecualian dan menjadi sifat bagi kata benda tak tentu (nakirah), seperti: “Tidak ada bagi kalian tuhan selain Dia”, “Adakah pencipta selain Allah”.

Ketiga: Untuk menafikan bentuk tanpa materi/substansinya, seperti: “Air ketika panas tidak sama dengan ketika dingin”. Dan termasuk dalam hal ini firman Allah Ta’ala: “Setiap kali kulit mereka matang, Kami ganti dengan kulit yang lain”.

Keempat: Untuk menyatakan zat (substansi), seperti: “Dengan apa yang kalian katakan tentang Allah yang bukan kebenaran”, “Apakah selain Allah aku mencari Tuhan?”, “Datangkanlah Al-Qur’an selain ini”, “Dia akan mengganti kalian dengan kaum yang lain”. Selesai.

Al-Fa’ (الْفَاءُ) Digunakan dengan beberapa cara:

Pertama: Sebagai kata penghubung (‘athf) yang memberikan tiga makna:

  1. Menunjukkan urutan, baik secara maknawi seperti: “Maka Musa meninjunya, lalu matilah orang itu”, atau secara penyebutan yaitu menghubungkan perincian dengan ringkasan, seperti: “Maka setan menggelincirkan keduanya dari surga itu dan mengeluarkan keduanya dari keadaan semula”, “Mereka meminta kepada Musa lebih besar dari itu, lalu mereka berkata: Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan jelas”, “Dan Nuh berseru kepada Tuhannya seraya berkata: Ya Tuhanku…” ayat tersebut. Al-Farra’ mengingkari makna urutan ini dan berhujjah dengan firman Allah: “Kami binasakan ia, lalu datanglah siksaan Kami kepadanya”. Dijawab bahwa maknanya adalah: “Kami hendak membinasakannya”.
  2. Menunjukkan kesegeraan (ta’qib) dan hal ini pada tiap sesuatu sesuai keadaannya, dan dengan ini berbeda dari penundaan (tarākhi) seperti dalam ayat: “Dia menurunkan air dari langit, lalu bumi menjadi hijau”, “Kami menjadikan nuthfah itu segumpal darah, lalu Kami menjadikan segumpal darah itu segumpal daging…” dan seterusnya.
  3. Menunjukkan sebab-akibat (sababiyyah) pada umumnya, seperti: “Maka Musa meninjunya, lalu matilah orang itu”, “Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima tobatnya”, “Mereka benar-benar memakan pohon zaqqum, dan memenuhi perutnya dengannya, kemudian mereka meminum air yang sangat panas”. Kadang datang hanya untuk menunjukkan urutan, seperti: “Kemudian dia pergi kepada keluarganya, lalu dia datang membawa daging anak sapi yang gemuk, kemudian dihidangkannya kepada mereka”, “Kemudian istrinya datang dengan berteriak, lalu dia menampar mukanya sendiri”, “Demi (malaikat-malaikat) yang mencegah dengan sekuat-kuatnya, dan demi (malaikat-malaikat) yang membacakan zikir”.

Kedua: Hanya untuk menunjukkan sebab-akibat tanpa penghubung ‘athf, seperti: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, maka dirikanlah shalat”, karena kalimat perintah (insya’) tidak bisa dihubungkan dengan kalimat berita (khabar) dan sebaliknya.

Ketiga: Sebagai penghubung jawaban kondisional di mana tidak tepat untuk menjadi syarat, yaitu ketika berupa kalimat nominal (jumlah ismiyyah) seperti: “Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau”, “Dan jika Allah menimpakan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu”. Atau kalimat verbal (jumlah fi’liyyah) dengan kata kerja yang tidak berubah (jamid) seperti: “Jika engkau memandang aku lebih sedikit harta dan anak daripadamu, maka mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku”, “Barangsiapa berbuat demikian, maka tidaklah ia dari Allah sedikitpun”, “Jika kamu menampakkan sedekah, maka itu adalah baik”, “Barangsiapa yang setan menjadi temannya, maka itu adalah seburuk-buruk teman”. Atau kalimat yang bermakna perintah, seperti: “Katakanlah: “Jika kamu mencintai Allah, maka ikutilah aku”, “Jika mereka bersaksi, maka janganlah kamu ikut bersaksi bersama mereka”. Kalimat nominal dan perintah terkumpul dalam firman-Nya: “Jika air kalian menjadi kering, maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir?”. Atau kata kerja lampau secara lafaz dan makna seperti: “Jika dia mencuri, maka sesungguhnya saudaranya pun telah mencuri sebelumnya”. Atau dihubungkan dengan kata yang menunjukkan masa depan seperti: “Barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum”, “Apa saja kebajikan yang mereka kerjakan, maka sekali-kali mereka tidak dihalangi memperoleh pahalanya”.

Sebagaimana fa’ menghubungkan jawaban dengan syaratnya, ia juga menghubungkan yang menyerupai jawaban dengan yang menyerupai syarat, seperti: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi…” hingga firman-Nya: “…maka beritahukanlah kepada mereka”.

Keempat: Sebagai tambahan (za’idah), dan berdasarkan ini Az-Zajjaj menafsirkan: “Inilah (azab neraka), maka hendaklah mereka merasakannya” dan dibantah bahwa khabarnya adalah “air yang mendidih”, dan yang di antara keduanya adalah sisipan. Al-Farisi mendasarkan pada pendapat ini ayat: “Tetapi (sembahlah) Allah, maka hendaklah kamu menyembah-Nya”, dan yang lain: “Dan ketika datang kepada mereka sebuah Kitab dari sisi Allah…” hingga firman-Nya: “…maka ketika datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui”.

Kelima: Untuk memulai kalimat baru (isti’naf), dan berdasarkan ini ditafsirkan: “Jadilah, maka jadilah ia” dengan bacaan rafa’ (baris depan).

حرف “في” (Fi)

“Fi” adalah huruf jar (preposisi) yang memiliki beberapa makna:

Yang paling terkenal adalah:

  1. Menunjukkan tempat atau waktu, seperti dalam ayat: “Telah dikalahkan bangsa Romawi di negeri yang terdekat, dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang dalam beberapa tahun lagi.” Baik secara hakiki seperti dalam ayat tersebut atau secara kiasan seperti: “Dan dalam qishaash itu ada (jaminan) kehidupan bagimu”, “Sesungguhnya ada beberapa tanda (kebesaran Allah) pada (kisah) Yusuf dan saudara-saudaranya”, “Sesungguhnya kami melihat kamu dalam kesesatan yang nyata.”
  2. Bermakna “bersama” (seperti “ma’a”), contohnya: “Masuklah kamu dalam golongan umat-umat” artinya bersama mereka, “dalam sembilan ayat.”
  3. Menunjukkan alasan/sebab, seperti: “Maka itulah dia yang kamu cela aku karena (tertarik) kepadanya”, “Niscaya kamu akan ditimpa siksaan karena apa yang kamu bicarakan itu” artinya karena hal tersebut.
  4. Bermakna “di atas”, seperti: “Dan sungguh akan aku salib kamu sekalian pada pangkal pohon kurma” artinya di atasnya.
  5. Bermakna seperti huruf “Ba”, contohnya: “Dia mengembangbiakkan kamu di dalamnya” artinya dengan sebabnya.
  6. Bermakna “kepada” (seperti “ila”), contohnya: “Lalu mereka memasukkan tangan mereka ke mulut mereka” artinya kepada mulut mereka.
  7. Bermakna “dari” (seperti “min”), contohnya: “Dan (ingatlah) pada hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi” artinya dari mereka, berdasarkan ayat lainnya.
  8. Bermakna “tentang” (seperti “an”), contohnya: “Maka dia di akhirat akan buta” artinya buta tentang keindahan akhirat.
  9. Menunjukkan perbandingan, yaitu yang masuk antara sesuatu yang kurang dan sesuatu yang lebih, contohnya: “Maka kesenangan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan) kehidupan akhirat hanyalah sedikit.”
  10. Sebagai penguat, yaitu tambahan, seperti: “Dan dia berkata: ‘Naiklah kamu sekalian ke dalamnya'” artinya naiklah kamu sekalian ke atasnya.

حرف “قد” (Qad)

“Qad” adalah huruf yang khusus masuk pada kata kerja yang dapat ditasrif (berubah-ubah), bersifat khabar (berita), positif, tidak didahului oleh alat nasab atau jazam atau huruf yang menunjukkan masa depan, baik dalam bentuk lampau maupun sekarang. Ia memiliki beberapa makna:

Pertama: Untuk memastikan dengan kata kerja lampau, seperti: “Sungguh beruntunglah orang-orang yang beriman”, “Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu.” Dalam kalimat yang menjadi jawab sumpah, “qad” berfungsi seperti “inna” dan “lam” dalam kalimat nominal untuk memberikan penekanan.

Kedua: Untuk mendekatkan masa lampau dengan masa sekarang. Ketika kamu mengatakan: “Qama Zayd” (Zaid telah berdiri), ini bisa menunjukkan masa lampau yang dekat atau jauh, tetapi jika kamu mengatakan “Qad qama” maka khusus menunjukkan masa lampau yang dekat. Para ahli nahwu berkata: Berdasarkan makna tersebut, ada beberapa hukum:

  • Di antaranya: Tidak boleh masuk pada kata “laysa”, “asa”, “ni’ma”, dan “bi’sa”, karena kata-kata ini untuk masa sekarang, sehingga tidak ada makna untuk menyebutkan apa yang mendekatkan sesuatu yang sudah terjadi, dan karena kata-kata tersebut tidak menunjukkan waktu.
  • Di antaranya: Wajib masuk pada kata kerja lampau yang menjadi hal (keadaan), baik yang tampak seperti: “Mengapa kami tidak memerangi mereka di jalan Allah padahal kami telah diusir dari negeri kami”, atau yang tersirat seperti: “Ini adalah barang-barang kita yang dikembalikan kepada kita”, “Atau mereka datang kepadamu sedang hati mereka merasa keberatan.” Dalam hal ini, orang-orang Kufah dan Al-Akhfasy berbeda pendapat dan mengatakan: Tidak perlu adanya “qad” karena banyaknya kata kerja lampau yang menjadi hal tanpa “qad”.

 

Dan berkata Sayyid Al-Jurjani dan guru kami yang sangat alim Al-Kafayaji: “Apa yang dikatakan oleh orang-orang Bashrah adalah kesalahan yang disebabkan oleh kesamaran lafaz hal bagi mereka. Sesungguhnya hal yang didekatkan oleh ‘qad’ adalah hal zaman (keadaan waktu), sedangkan hal yang menjelaskan bentuk adalah hal sifat. Keduanya berbeda dalam makna.”

Makna ketiga: Untuk menunjukkan sedikit ketika digunakan dengan fi’il mudhari’ (kata kerja present tense). Dikatakan dalam Al-Mughni: “Ini terbagi menjadi dua jenis: menunjukkan sedikitnya terjadinya suatu perbuatan, seperti ‘qad yashduqu al-kadzub’ (terkadang seorang pendusta berkata benar) dan menunjukkan sedikitnya yang berkaitan dengannya, seperti pada ayat ‘qad ya’lamu ma antum ‘alaihi’ (Dia sungguh mengetahui keadaan kalian), artinya bahwa apa yang mereka lakukan hanyalah sedikit dari apa yang Allah Ta’ala ketahui.” Ia berkata: “Sebagian ulama mengklaim bahwa ‘qad’ dalam ayat ini dan yang serupa dengannya adalah untuk penguatan.”

Dan di antara yang berpendapat demikian adalah Az-Zamakhsyari. Ia berkata: “‘Qad’ dimasukkan untuk menguatkan pengetahuan dan ini kembali pada penguatan ancaman.”

Keempat: Untuk menunjukkan banyak, disebutkan oleh Sibawaih dan lainnya. Az-Zamakhsyari menganggap ayat “qad nara taqalluba wajhika fi as-sama'” (Sungguh Kami [sering] melihat wajahmu menengadah ke langit) termasuk dalam kategori ini. Ia berkata: “Artinya seringkali Kami melihat, yang bermakna banyaknya penglihatan.”

Kelima: Untuk menunjukkan harapan/ekspektasi, seperti “qad yaqdamu al-gha’ib” (mungkin orang yang tidak hadir akan datang) bagi orang yang mengharapkan kedatangannya, dan “qad qamati as-salah” (shalat telah didirikan), karena jamaah sedang menunggu hal itu. Sebagian ulama menganggap ayat “qad sami’a Allahu qaula allati tujadiluka” (Sungguh Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepadamu) termasuk dalam kategori ini, karena wanita tersebut mengharapkan Allah menjawab doanya.

HURUF KAF Huruf jar yang memiliki beberapa makna:

Yang paling terkenal adalah untuk perumpamaan (tasybih), seperti ayat “wa lahu al-jawari al-munsya’at fi al-bahri kal-a’lam” (Dan milik-Nya kapal-kapal yang berlayar di lautan bagaikan gunung-gunung).

Untuk menyatakan alasan (ta’lil), seperti ayat “kama arsalna fikum rasulan” sampai firman-Nya “fazkuruni azkurkum” (Sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu seorang Rasul dari kalanganmu… maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan mengingatmu). Al-Akhfasy berkata: “Maksudnya karena Kami mengutus kepadamu seorang Rasul dari kalanganmu.” “Wazkuruhu kama hadakum” (Dan ingatlah Dia sebagaimana Dia telah memberi petunjuk kepadamu), maksudnya karena Dia telah memberi petunjuk kepadamu. “Wayka’annahu la yuflihu al-kafirun” (Aduhai, tidakkah orang-orang kafir itu tidak beruntung?), maksudnya aku heran dengan ketidakberuntungan mereka. “Ij’al lana ilahan kama lahum alihah” (Buatlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan).

Untuk penguatan (taukid), ini adalah kaf yang tambahan (za’idah). Kebanyakan ulama menganggap ayat “laisa kamithlihi syai'” (Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya) termasuk dalam kategori ini. Jika kaf di sini bukan tambahan, maka akan menetapkan adanya yang serupa dengan Allah, dan ini mustahil, padahal tujuan perkataan ini adalah untuk menafikan keserupaan. Ibnu Jinni berkata: “Kaf ditambahkan untuk menguatkan penafian keserupaan, karena tambahan huruf setara dengan pengulangan kalimat untuk kedua kalinya.”

Ar-Raghib berkata: “Penggabungan antara kaf dan mithl untuk menguatkan penafian, sebagai peringatan bahwa tidak benar menggunakan kata mithl maupun kaf (untuk Allah), maka dengan ‘laisa’ keduanya dinafikan sekaligus.”

Ibnu Furak berkata: “Kaf di sini bukan tambahan, maknanya adalah tidak ada sesuatu yang seperti seperti-Nya. Jika engkau menafikan keserupaan dari yang serupa, maka tidak ada yang serupa dengan Allah pada hakikatnya.”

Syaikh Izzuddin bin Abdus Salam berkata: “Kata ‘mithl’ digunakan dan dimaksudkan sebagai dzat itu sendiri, seperti ucapanmu ‘mithluka la yaf’alu hadza’ (orang sepertimu tidak melakukan ini), maksudnya engkau tidak melakukannya.” Sebagaimana dikatakan dalam syair: “Dan aku tidak berkata ‘mithlaka’ (sepertimu) yang aku maksudkan Selainmu, wahai yang unik tanpa yang serupa”

Allah Ta’ala berfirman: “Fa in amanu bimithli ma amantum bihi faqadi ihtadau” (Jika mereka beriman sebagaimana kalian beriman, sungguh mereka telah mendapat petunjuk), maksudnya dengan apa yang kalian imani, karena iman mereka tidak ada yang menyerupainya. Jadi perkiraan makna ayat tersebut adalah: “Tidak ada sesuatu pun yang seperti Dzat-Nya.”

Ar-Raghib berkata: “Mithl di sini bermakna sifat, dan maknanya: Tidak ada sifat yang seperti sifat-Nya, sebagai peringatan bahwa meskipun Dia disifati dengan banyak sifat yang juga digunakan untuk manusia, namun sifat-sifat tersebut tidak sama seperti yang digunakan untuk manusia. Dan Allah memiliki perumpamaan yang paling tinggi.”

PERINGATAN: Kaf dapat datang sebagai isim (kata benda) dengan makna “mithl” (seperti/serupa), sehingga memiliki kedudukan dalam i’rab (tata bahasa) dan bisa dirujuk dengan kata ganti.

Az-Zamakhsyari berkata tentang firman Allah: “kahay’ati at-tayri fa anfukhu fihi” (seperti bentuk burung lalu aku meniup padanya): “Sesungguhnya dhamir (kata ganti) pada ‘fihi’ merujuk pada kaf dalam ‘kahay’atin’, maksudnya aku meniup pada sesuatu yang serupa itu, maka ia menjadi seperti burung-burung lainnya.”

MASALAH: Kaf dalam kata “dzalika” (itu) yaitu dalam isim isyarah (kata penunjuk) dan turunannya serta yang serupa dengannya adalah huruf khitab (seruan) yang tidak memiliki kedudukan dalam i’rab. Dalam kata “iyyaka” (kepadamu) ada yang mengatakan bahwa ia adalah huruf, dan ada yang mengatakan bahwa ia adalah isim yang mudhaf ilaih (kata yang disandarkan). Dalam kata “ara’aytaka” (apakah kamu melihat) ada yang mengatakan bahwa ia adalah huruf, ada yang mengatakan bahwa ia adalah isim dalam posisi rafa’ (nominatif), dan ada yang mengatakan dalam posisi nashab (akusatif). Pendapat pertama lebih kuat.

كَادَ (KAADA)

Kata kerja tidak sempurna yang hanya memiliki bentuk masa lampau dan masa kini. Memiliki subjek marfu’ (nominatif) dan predikat berupa kata kerja mudhari’ (present tense) yang terlepas dari “an”. Artinya “hampir”, maka pengingkarannya berarti pengingkaran terhadap “hampir” dan pengukuhannya berarti pengukuhan terhadap “hampir”. Terkenal di kalangan banyak orang bahwa pengingkaran terhadapnya berarti pengukuhan dan pengukuhannya berarti pengingkaran. Maka perkataan Anda: “Zaid hampir melakukan” artinya dia tidak melakukan, dengan dalil: “Dan mereka hampir menimpakan fitnah kepadamu”, dan “Dia hampir tidak melakukannya” artinya dia melakukannya, dengan dalil: “Dan mereka hampir tidak melakukannya”.

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan melalui jalur Adh-Dhahhak dari Ibnu Abbas yang berkata: “Setiap kata ‘kaada’, ‘akaadu’, dan ‘yakaadu’ dalam Al-Qur’an menunjukkan bahwa hal tersebut tidak akan pernah terjadi.” Dan dikatakan: bahwa kata tersebut menunjukkan terjadinya perbuatan dengan kesulitan. Dan dikatakan: pengingkaran bentuk lampau berarti pengukuhan, dengan dalil: “Dan mereka hampir tidak melakukannya”, sedangkan pengingkaran bentuk mudhari’ adalah pengingkaran, dengan dalil: “Hampir tidak melihatnya” karena dia memang tidak melihat apa-apa. Yang benar adalah pendapat pertama bahwa kata tersebut seperti kata-kata lain, pengingkarannya adalah pengingkaran dan pengukuhannya adalah pengukuhan. Maka makna “hampir melakukan” adalah mendekati perbuatan tapi tidak melakukannya, dan “hampir tidak melakukan” berarti tidak mendekati perbuatan, apalagi melakukannya. Jadi, pengingkaran perbuatan secara logis merupakan konsekuensi dari pengingkaran kedekatan.

Adapun ayat: “Maka mereka menyembelihnya dan hampir tidak melakukannya” adalah pemberitahuan tentang keadaan mereka pada awalnya, karena pada mulanya mereka jauh dari menyembelihnya, dan pembuktian perbuatan tersebut dipahami dari dalil lain yaitu firman-Nya: “Maka mereka menyembelihnya”.

Adapun firman-Nya: “Sungguh engkau hampir condong” padahal Nabi ﷺ tidak condong sedikit pun, maka itu dipahami dari sisi bahwa “laulaa” (jika tidak) yang bermakna pencegahan menuntut demikian.

Faedah: “Kaada” bisa bermakna “menghendaki”, seperti dalam: “Demikianlah Kami atur untuk Yusuf”, “Aku hendak menyembunyikannya”. Dan sebaliknya seperti firman-Nya: “Tembok yang hendak roboh” artinya hampir roboh.

كَانَ (KAANA) Kata kerja tidak sempurna yang bertashrif (dapat berubah bentuk) yang me-rafa’-kan isim (subjek) dan me-nashab-kan khabar (predikat). Makna asalnya adalah masa lampau dan terputus, seperti: “Mereka lebih kuat daripada kamu dan lebih banyak harta dan anak-anaknya”. Dan datang dengan arti kelangsungan dan kontinuitas, seperti: “Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang”, “Dan Kami mengetahui segala sesuatu”, artinya tetap demikian, dan semua sifat-sifat dzat yang terkait dengan “kaana” dijelaskan dengan makna ini.

Abu Bakar Ar-Razi berkata: “Kaana” dalam Al-Qur’an memiliki lima bentuk:

  1. Bermakna azali (keabadian di masa lalu) dan abadi, seperti firman-Nya: “Dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana”.
  2. Bermakna masa lampau yang terputus, dan ini adalah makna asalnya, seperti: “Dan ada di kota itu sembilan orang”.
  3. Bermakna keadaan sekarang, seperti: “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia”, “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”.
  4. Bermakna masa depan, seperti: “Mereka takut akan suatu hari yang kejahatan/keburukannya merata”.
  5. Bermakna “menjadi”, seperti: “Dan dia termasuk orang-orang kafir”.

Saya katakan: Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari As-Suddi, Umar bin Khattab berkata: “Jika Allah berkehendak, Dia akan berfirman ‘Antum’ (kamu sekalian) sehingga kita semua termasuk di dalamnya, tetapi Dia berfirman ‘Kuntum’ (kamu sekalian telah) khusus untuk sahabat-sahabat Muhammad”.

“Kaana” juga datang dengan arti “seharusnya/selayaknya”, seperti: “Tidak patut bagi kamu menumbuhkan pohon-pohonnya”, “Tidak patut bagi kita membicarakan ini”.

Dan dengan arti hadir atau ada, seperti: “Dan jika ada orang yang kesulitan”, “Kecuali jika ada perdagangan”, “Dan jika ada kebaikan”.

Dan datang untuk penekanan, yaitu yang tambahan, dan termasuk darinya: “Dan apa pengetahuanku tentang apa yang mereka kerjakan”, artinya tentang apa yang mereka kerjakan.

كَأَنَّ (KA’ANNA) Dengan tasydid. Huruf untuk perumpamaan yang diperkuat, karena mayoritas ulama berpendapat bahwa ini tersusun dari huruf kaf perumpamaan dan “anna” yang berfungsi penguatan. Asal dari “ka’anna Zaidan asadun” (seolah-olah Zaid adalah singa) adalah “anna Zaidan ka-asadin” (sesungguhnya Zaid seperti singa), huruf perumpamaan didahulukan karena pentingnya, maka hamzah dari “anna” difathahkan karena masuknya huruf jar.

Hazim berkata: Kata “ka-anna” (seolah-olah) hanya digunakan ketika kemiripan begitu kuat sehingga hampir membuat orang yang melihat ragu apakah yang diserupakan itu adalah yang diserupai dengannya atau bukan. Oleh karena itu, Bilqis berkata: “Seolah-olah ia adalah dia”.

Dikatakan: Dan “ka-anna” bisa digunakan untuk prasangka (zhann) dan keraguan (syakk) jika khabar-nya bukan kata kerja yang tidak berubah (jamid).

Kadang-kadang dapat diringankan (tanpa tasydid), seperti: “Seakan-akan dia tidak pernah berdoa kepada Kami untuk (menghilangkan) bahaya yang telah menimpanya”.

Ka-ayyin (كَأَيِّنْ) Ini adalah kata yang tersusun dari kaf tasybih (kaf untuk penyerupaan) dan “ayy” bertanwin, yang menunjukkan banyak dalam jumlah, seperti: “Dan betapa banyak nabi yang berperang bersama mereka sejumlah besar dari pengikut (mereka) yang bertakwa”.

Kata ini memiliki beberapa dialek, di antaranya: “Ka’in” dengan pola kata “ba’i'”, yang dibaca oleh Ibnu Katsir di mana pun kata ini berada. Juga “ka’y” dengan pola kata “ka’b”, dan dibaca dengan pola ini pada ayat: “Dan betapa banyak nabi yang dibunuh”. Kata ini dibangun (tidak berubah), harus berada di awal kalimat, selalu untuk hal yang tidak jelas, dan membutuhkan tamyiz (penjelas). Tamyiz-nya biasanya diawali dengan “min” (dari). Ibnu ‘Ushfur berkata: Ini adalah keharusan.

Kadza (كَذَا) Tidak terdapat dalam Al-Qur’an kecuali untuk menunjukkan, seperti: “Apakah singgasanamu seperti ini?”

Kullu (كُلُّ) Kata benda yang digunakan untuk mencakup semua individu dari kata benda tak tentu (nakirah) yang diidhafahkan (disandarkan) kepadanya, seperti: “Setiap jiwa akan merasakan kematian”.

Atau untuk semua individu dari kata benda tentu (ma’rifah) yang jamak, seperti: “Dan semuanya akan datang kepada-Nya pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri”, “Semua makanan adalah halal”. Atau bagian-bagian dari kata benda tunggal yang diketahui, seperti: “Allah mengunci setiap hati orang-orang yang sombong”, dengan menyandarkan “hati” kepada “orang sombong”, artinya pada semua bagiannya. Sedangkan bacaan dengan tanwin menunjukkan keumuman semua hati.

Dan kata “kullu” hadir berdasarkan apa yang sebelumnya dan sesudahnya dalam tiga bentuk:

Pertama: Sebagai sifat (na’t) untuk kata benda tak tentu atau tertentu, maka menunjukkan kesempurnaan, dan wajib disandarkan pada kata benda yang jelas yang serupa dengannya secara lafaz dan makna, seperti: “Dan janganlah kamu menghulurkannya dengan sepenuhnya”, artinya mengulurkan dengan penguluran yang sempurna, “Maka janganlah kamu cenderung dengan kecenderungan yang sempurna”.

Kedua: Sebagai penegasan (taukid) untuk kata benda tertentu, maka faidahnya adalah menunjukkan keumuman, dan wajib disandarkan pada kata ganti yang kembali kepada yang ditegaskan, seperti: “Maka bersujudlah para malaikat semuanya sekaligus”. Al-Farra’ dan Az-Zamakhsyari membolehkan memisahkannya dari idhafah secara lafaz, dan berdasarkan ini dibaca oleh sebagian: “Sesungguhnya kami semua di dalamnya”.

Ketiga: Tidak menjadi pengikut (tabi’) melainkan mengikuti faktor-faktor pengamal (‘awamil), sehingga terjadi dengan disandarkan pada kata benda yang jelas atau tidak disandarkan, seperti: “Setiap jiwa terikat dengan apa yang telah dikerjakannya”, “Dan untuk masing-masing telah Kami berikan contoh”.

Dan ketika disandarkan pada kata benda tak tentu, wajib dalam kata gantinya memperhatikan maknanya, seperti: “Dan semua yang mereka perbuat”, “Dan setiap manusia telah Kami tetapkan”, “Setiap jiwa akan merasakan kematian”, “Setiap jiwa terikat dengan apa yang telah dikerjakannya”, “Dan di atas setiap unta yang kurus, mereka datang”.

Atau jika disandarkan pada kata benda tertentu, boleh memperhatikan lafaznya dalam hal bentuk tunggal dan mudzakkar (laki-laki), dan boleh memperhatikan maknanya. Keduanya terkumpul dalam firman-Nya: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi kecuali akan datang kepada Yang Maha Pengasih sebagai seorang hamba. Dia benar-benar telah menghitung mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti. Dan setiap mereka akan datang kepada-Nya pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri”.

Atau jika terpisah (tidak disandarkan), maka begitu juga, seperti: “Katakanlah: Setiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing”, “Maka masing-masing (mereka itu) telah Kami siksa disebabkan dosanya”, “Dan masing-masing datang kepada-Nya dengan tunduk”, “Dan masing-masing mereka adalah orang-orang zalim”.

Dan ketika kata “kullu” berada dalam lingkup penafian, yaitu ketika alat penafian atau kata kerja yang dinafikan berada sebelumnya, maka penafian diarahkan kepada keseluruhan saja, dan dengan mafhum mukhalafahnya (pemahaman sebaliknya) menetapkan tindakan tersebut untuk sebagian individu.

Jika ada penafian dalam khabar (predikat), maka penafian tersebut berlaku untuk setiap individu. Demikianlah yang disebutkan oleh para ahli bayan (retorika).

Dan mereka mempermasalahkan aturan ini berdasarkan firman Allah: “Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri,” karena hal ini tampaknya mengisyaratkan adanya kecintaan Allah kepada orang yang hanya memiliki salah satu dari dua sifat tersebut. Jawaban untuk masalah ini adalah bahwa penunjukan makna tersirat (mafhum) hanya dapat diandalkan ketika tidak ada hal yang bertentangan, sedangkan di sini terdapat pertentangan karena telah ada dalil yang menunjukkan keharaman kesombongan dan membanggakan diri secara mutlak.

Masalah

Kata “ma” dapat dihubungkan dengan “kull” (setiap), seperti dalam firman Allah: “Setiap kali mereka diberi rezeki berupa buah-buahan dari surga.” “Ma” di sini adalah masdariyah (menunjukkan kata benda abstrak), namun yang dimaksud bersama dengan kata yang dihubungkannya adalah keterangan waktu, sebagaimana kata benda abstrak yang sebenarnya juga bisa menggantikan keterangan waktu. Maknanya adalah: “setiap waktu”. Oleh karena itu, “ma” ini disebut masdariyah dzarfiyah (pengganti keterangan waktu), bukan berarti ia sendiri adalah keterangan waktu. Maka, “kullama” dinashabkan sebagai keterangan waktu karena disandarkan kepada sesuatu yang menempati posisinya, dan yang menashabkannya adalah kata kerja yang menjadi jawab (konsekuensi) dalam maknanya. Para ahli fikih dan ushul fikih menyebutkan bahwa “kullama” menunjukkan pengulangan.

Abu Hayyan berkata: “Hal tersebut berasal dari keumuman ‘ma’, karena yang dimaksud dengan keterangan waktu adalah keumuman, dan ‘kull’ menegaskannya.”

كِلَا dan كِلْتَا (Kila dan Kilta)

Keduanya adalah kata yang secara lafadz tunggal namun secara makna ganda (dual), selalu di-idhafahkan (disandarkan) secara lafadz dan makna kepada satu kata yang ma’rifah (definitif) yang menunjukkan dua benda. Ar-Raghib berkata: “Keduanya dalam bentuk ganda seperti ‘kull’ dalam bentuk jamak.” Allah berfirman: “Kedua kebun itu menghasilkan buahnya,” “Salah seorang dari keduanya atau kedua-duanya.”

كَلَّا (Kalla)

Menurut Tsa’lab, kata ini tersusun dari kaf tasybih (kaf perumpamaan) dan “la” kedua yang lam-nya ditasydid untuk menguatkan makna dan untuk menghilangkan dugaan tetapnya makna dari kedua kata tersebut. Sedangkan yang lain mengatakan: kata ini adalah kata dasar. Sibawaih dan kebanyakan ahli bahasa mengatakan: ini adalah huruf yang bermakna larangan dan pencegahan, tidak ada makna lain menurut mereka kecuali itu, sehingga mereka selalu membolehkan berhenti pada kata itu dan memulai dengan kata setelahnya. Bahkan sekelompok dari mereka berkata: “Ketika kamu mendengar kata ‘kalla’ dalam suatu surah, maka putuskanlah bahwa surah itu adalah Makkiyah (diturunkan di Mekah), karena di dalamnya terdapat makna ancaman dan janji buruk, dan kebanyakan hal seperti itu diturunkan di Mekah karena kebanyakan kesombongan terjadi di sana.”

Ibnu Hisyam berkata: “Dalam hal ini perlu ditinjau kembali karena makna pencegahan tidak tampak dalam ayat seperti: “Sebagaimana yang Allah kehendaki, Dia menyusun tubuhmu, sekali-kali tidak demikian,” “Pada hari manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam, sekali-kali tidak demikian,” “Kemudian sesungguhnya Kami yang akan menjelaskannya, sekali-kali tidak demikian.” Perkataan mereka bahwa ‘berhentilah dari meninggalkan keimanan terhadap pembentukan dalam bentuk apapun yang Allah kehendaki dan terhadap kebangkitan, dan berhentilah dari tergesa-gesa dengan Al-Qur’an’ adalah pemaksaan, karena dalam dua ayat pertama tidak ada cerita tentang penafian hal tersebut dari seseorang, dan karena panjangnya jarak dalam ayat ketiga antara ‘kalla’ dan penyebutan ketergesa-gesaan. Lagi pula, ayat yang pertama kali turun adalah lima ayat pertama dari surah Al-‘Alaq, kemudian turun: “Sekali-kali tidak! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas,” sehingga ‘kalla’ datang di awal kalam (pembicaraan).

Ada yang berpendapat bahwa makna larangan dan pencegahan tidak selalu ada dalam kata ini, sehingga mereka menambahkan makna kedua yang memungkinkan untuk berhenti sebelumnya dan memulai dengannya.

Kemudian mereka berbeda pendapat dalam menentukan makna tersebut. Al-Kisa’i mengatakan: kata ini bisa bermakna “benar” (haqqa). Abu Hatim mengatakan: bermakna “ala” pembuka kalimat. Abu Hayyan berkata: “Tidak ada yang mendahuluinya dalam pendapat ini,” dan sekelompok orang mengikutinya, di antaranya Az-Zajjaj. An-Nadhr bin Syumail berkata: ini adalah huruf jawaban seperti “iya” dan “ya”, dan mereka menerapkannya pada ayat: “Tidak! Demi bulan.” Al-Farra’ dan Ibnu Sa’dan mengatakan: bermakna “akan” (saufa), dan Abu Hayyan meriwayatkan ini dalam catatan pengingatnya.

Makki berkata: “Jika (kata كَلَّا/kalla) bermakna ‘benar-benar’ (حقًّا/haqqan), maka ia adalah isim (kata benda).” Dan dibaca: “كَلًّا سَيَكْفُرُونَ بِعِبَادَتِهِمْ” (kallan sayakfuruna bi’ibadatihim) dengan tanwin. Ini diarahkan bahwa kata tersebut adalah masdar dari كَلَّ (kalla) yang berarti kelelahan, artinya mereka kelelahan dalam klaim mereka dan terputus, atau dari الْكَلِّ (al-kalli) yang berarti beban, artinya mereka menanggung beban.

Az-Zamakhsyari membolehkan kata tersebut sebagai huruf penolakan (حَرْفَ رَدْعٍ) yang diberi tanwin sebagaimana dalam kata “سَلاسِلا” (salasila).

Abu Hayyan menolaknya dengan alasan bahwa hal tersebut hanya benar untuk kata “سَلاسِلا” (salasila) karena ia adalah isim yang asalnya memang bertanwin, sehingga kembali kepada asalnya untuk keserasian.

Ibnu Hisyam berkata: “Pengarahan makna menurut Az-Zamakhsyari tidak terbatas pada hal itu saja, tetapi ia juga membolehkan tanwin sebagai pengganti huruf ithlaaq (perpanjangan) yang ditambahkan di akhir ayat, kemudian disambungkan dengan niat berhenti.”

KAM (كَمْ) Adalah isim mabni (kata benda yang tetap) yang harus berada di awal kalimat, bersifat samar dan membutuhkan tamyiz (penjelas). Kata ini datang dalam dua bentuk: istifhamiyyah (pertanyaan) – yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an – dan khabariyyah dengan makna “banyak”.

Kata ini umumnya muncul dalam konteks kebanggaan dan kemegahan, seperti: “وَكَمْ مِنْ مَلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ” (Dan berapa banyak malaikat di langit), “وَكَمْ مِنْ قَرْيَةٍ أَهْلَكْنَاهَا” (Dan berapa banyak negeri yang telah Kami binasakan), “وَكَمْ قَصَمْنَا مِنْ قَرْيَةٍ” (Dan berapa banyak negeri yang telah Kami hancurkan).

Menurut Al-Kisa’i, asalnya adalah “كَمَا” (kama), lalu huruf alif dibuang seperti pada بِمَ (bima) dan لِمَ (lima). Az-Zajjaj juga menyebutkan hal ini. Namun pendapat ini ditolak karena jika demikian, maka huruf mim-nya seharusnya berbaris fathah.

KAY (كَيْ) Huruf yang memiliki dua makna:

Pertama: Untuk menunjukkan alasan (ta’lil), seperti: “كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الأَغْنِيَاءِ” (agar harta itu tidak beredar di antara orang-orang kaya saja).

Kedua: Bermakna “أَنِ” (an) masdariyyah, seperti: “لِكَيْلا تَأْسَوْا” (agar kalian tidak bersedih), karena bisa digantikan oleh “أَنْ” (an) dan karena jika ia adalah huruf ta’lil (alasan), maka tidak mungkin didahului oleh huruf ta’lil lainnya.

KAYFA (كَيْفَ) Isim (kata benda) yang datang dalam dua bentuk:

Sebagai syarat (kondisional), seperti pada ayat: “يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ” (Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki), “يُصَوِّرُكُمْ فِي الأَرْحَامِ كَيْفَ يَشَاءُ” (Dia membentuk kalian dalam rahim sebagaimana Dia kehendaki), “فَيَبْسُطُهُ فِي السَّمَاءِ كَيْفَ يَشَاءُ” (lalu Dia menghamparkannya di langit sebagaimana Dia kehendaki).

Jawaban dari syarat tersebut di semua contoh itu dihilangkan karena sudah ditunjukkan oleh kalimat sebelumnya.

Sebagai pertanyaan (istifham), dan ini yang paling umum. Digunakan untuk bertanya tentang keadaan sesuatu, bukan tentang zatnya.

Ar-Raghib berkata: “Kata ini hanya digunakan untuk bertanya tentang sesuatu yang bisa disebut serupa atau tidak serupa. Oleh karena itu, tidak benar untuk mengatakan tentang Allah: كَيْفَ (bagaimana).” Ia menambahkan: “Setiap kali Allah memberitakan tentang diri-Nya dengan lafaz كَيْفَ, itu adalah pertanyaan yang bertujuan untuk memberikan peringatan kepada yang diajak bicara atau untuk mencela, seperti: “كَيْفَ تَكْفُرُونَ” (Bagaimana kalian bisa kafir?), “كَيْفَ يَهْدِي اللَّهُ قَوْماً” (Bagaimana Allah akan memberi petunjuk kepada suatu kaum?).

LAM (اللَّامُ) Terbagi menjadi empat jenis: jarrah (yang meng-jar-kan), nashibah (yang me-nashab-kan), jazimah (yang men-jazam-kan), dan muhmalah (yang tidak beramal/tidak mempengaruhi harakat).

Lam jarrah dibaca kasrah ketika bersama isim zahir (kata benda yang jelas): Adapun bacaan sebagian orang “الْحَمْدُ لُلَّهِ” (al-hamdu lullahi) dengan dhammah, itu adalah harakat sementara untuk mengikuti huruf sebelumnya. Dibaca fathah ketika bersama isim dhamir (kata ganti), kecuali ya’. Lam ini memiliki beberapa makna:

Untuk menunjukkan kelayakan (istihqaq): yaitu yang berada antara makna dan zat, seperti: “الْحَمْدُ لِلَّهِ” (Segala puji bagi Allah), “لِلَّهِ الأَمْرُ” (milik Allah-lah segala urusan), “وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ” (celakalah bagi orang-orang yang curang), “لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ” (bagi mereka kehinaan di dunia).

Untuk menunjukkan kekhususan (ikhtisas): seperti: “إِنَّ لَهُ أَباً” (sesungguhnya dia memiliki ayah), “فَإِنْ كَانَ لَهُ إِخْوَةٌ” (jika dia memiliki saudara-saudara).

Untuk menunjukkan kepemilikan (milk): seperti: “لَهُ ماَ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأَرْضِ” (milik-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi).

Untuk menunjukkan alasan (ta’lil): seperti: “وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ” (dan sesungguhnya dia karena cinta kepada harta benar-benar kikir), “وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَا آتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ” (Dan ingatlah ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: “Karena Aku telah memberikan kepada kalian sebagian dari kitab dan hikmah…”) dalam bacaan Hamzah, artinya karena Aku telah memberikan kepada kalian sebagian kitab dan hikmah, kemudian karena kedatangan Muhammad ﷺ: “مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ” (yang membenarkan apa yang ada pada kalian, niscaya kalian akan beriman kepadanya). Di sini “ما” adalah masdariyyah dan lam adalah ta’liliyyah. Dan firman-Nya: “لِإِيلافِ قُرَيْشٍ” (Karena kebiasaan orang-orang Quraisy) terkait dengan kata “يعبدوا” (hendaklah mereka menyembah).

Dan dikatakan: berkaitan dengan (apa) sebelumnya, yaitu “Lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (oleh ulat) karena kebiasaan orang-orang Quraisy”. Dan pendapat ini diperkuat karena keduanya dalam Mushaf Ubay adalah satu surah, dan kesesuaian “ilaa” (kepada) seperti: “Bahwa Tuhanmu telah mewahyukan kepadanya”, “Masing-masing beredar sampai waktu yang ditentukan”.

Dan “alaa” (atas) seperti: “Dan mereka tersungkur atas dagu mereka”, “Dia berdoa kepada Kami dalam keadaan berbaring”, “Dan dia merebahkannya atas pelipisnya”, “Dan jika kamu berbuat jahat, maka (akibatnya) bagi dirinya”, “Bagi mereka laknat” artinya atas mereka, sebagaimana dikatakan oleh Syafi’i.

Dan “fii” (dalam) seperti: “Dan Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat”, “Tidak ada yang dapat menjelaskan kedatangannya (hari kiamat) pada waktunya selain Dia”, “Aduhai, sekiranya aku dahulu mempersiapkan (amal) untuk hidupku”, artinya dalam hidupku. Dan dikatakan: ia di dalamnya untuk penjelasan sebab, yaitu untuk kehidupanku di akhirat.

Dan “inda” (di sisi) seperti bacaan Al-Jahdari: “Bahkan mereka mendustakan kebenaran ketika datang kepada mereka”.

Dan “ba’da” (setelah) seperti: “Dirikanlah shalat sesudah matahari tergelincir”.

Dan “an” (tentang) seperti: “Dan orang-orang kafir berkata kepada orang-orang yang beriman: ‘Sekiranya dia (Al-Quran) adalah suatu yang baik, tentu mereka tidak mendahului kami (dalam menerimanya)'”, artinya tentang mereka dan mengenai mereka, bukan bahwa mereka benar-benar berbicara kepada orang-orang beriman, jika tidak maka akan dikatakan: “Kalian tidak mendahului kami”.

Dan “untuk penyampaian”: yaitu yang meng-jar-kan isim pendengar untuk suatu perkataan atau yang semakna dengannya seperti izin.

Dan “untuk akibat”: disebut juga lam akibat, seperti: “Maka dipungutlah dia oleh keluarga Fir’aun yang akibatnya dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka”, maka ini adalah akibat dari pengambilan mereka bukan penyebabnya, sebab penyebabnya adalah pengangkatan anak dan pencegahan perkataan tersebut. Mereka berkata: ini adalah lam ta’lil (untuk menjelaskan sebab) secara majaz, karena menjadi musuh meskipun timbul dari pengambilan tersebut, walaupun bukan tujuan mereka, namun ditempatkan pada posisi tujuan secara majaz.

Abu Hayyan berkata: “Menurut pendapatku, itu benar-benar lam ta’lil (penjelasan sebab) dan mereka memungutnya agar menjadi musuh bagi mereka, dan itu dengan menghilangkan mudaf (kata yang disandarkan) yang diperkirakan: ‘karena takut akan menjadi’ sebagaimana firman-Nya: ‘Allah menerangkan kepadamu agar kamu tidak sesat’, artinya agar kamu tidak tersesat.”

Dan “untuk penguatan”: yaitu tambahan atau penguat bagi amil (kata yang beramal/mempengaruhi) yang lemah karena cabang atau karena diakhirkan, seperti: “Telah dekat kepadamu”, “Allah hendak menerangkan kepadamu”, “Dan diperintahkan agar kami tunduk”, “Maha Pelaksana terhadap apa yang Dia kehendaki”, “Jika kamu dapat menakwilkan mimpi”, “Dan Kami menyaksikan keputusan mereka”.

Dan “untuk penjelasan” bagi fa’il (subjek) atau maf’ul (objek), seperti: “Maka kecelakaanlah bagi mereka”, “Jauh sekali, jauh sekali apa yang diancamkan kepadamu”, “Marilah kepadamu”.

Dan “yang menashabkan” yaitu lam ta’lil (lam yang menjelaskan sebab), orang-orang Kufah berpendapat bahwa ia me-nashab-kan secara langsung, sedangkan yang lain mengatakan dengan “an” yang tersembunyi yang berada pada posisi jar (genitif) dengan lam.

Dan “yang menjazamkan” yaitu lam thalab (lam permintaan) dan harakatnya adalah kasrah, dan suku Sulaim membacanya dengan fathah. Mensukunkannya setelah waw dan fa lebih banyak daripada mengharakatkannya, seperti: “Hendaklah mereka memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku”.

Dan terkadang disukunkan setelah (ثُمَّ) seperti pada: {ثُمَّ لْيَقْضُوا}, dan sama saja apakah perintah itu berupa amr (perintah) seperti: {لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ} atau doa seperti: {لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ}.

Dan begitu juga jika keluar ke khabar (berita) seperti: {فَلْيَمْدُدْ لَهُ الرَّحْمَنُ}, {وَلْنَحْمِلْ خَطَايَاكُمْ}.

Atau untuk ancaman seperti: {وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ}.

Dan menjazm-kan fiil gha’ib (kata kerja orang ketiga) itu banyak, seperti: {فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ} dan fiil mukhathab (kata kerja orang kedua) itu sedikit, di antaranya: {فَبِذَلِكَ فَلْتَفْرَحُوا} dalam qira’at dengan ta’, dan fiil mutakallim (kata kerja orang pertama) lebih sedikit lagi, di antaranya: {وَلْنَحْمِلْ خَطَايَاكُمْ}. Dan yang tidak ‘aamilah (mempengaruhi gramatikal) ada empat:

Lam ibtida’ dan faedahnya ada dua: menguatkan isi kalimat, dan oleh karena itu mereka memindahkannya dalam bab inna dari awal kalimat karena tidak suka adanya dua penguat berurutan, dan menentukan fi’il mudhari’ untuk hal (kondisi sekarang). Dan masuk pada mubtada’ seperti: {لَأَنْتُمْ أَشَدُّ رَهْبَةً}.

Dan dalam khabar inna seperti: {إِنَّ رَبِّي لَسَمِيعُ الدُّعَاءِ}, {وَإِنَّ رَبَّكَ لَيَحْكُمُ بَيْنَهُمْ}, {وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ} dan pada isim (mubtada’) yang diakhirkan seperti: {إِنَّ عَلَيْنَا لَلْهُدَى وَإِنَّ لَنَا لَلْآخِرَةَ وَالأُولَى} dan lam tambahan dalam khabar “أَنَّ” yang difathahkan seperti pada qira’at Sa’id bin Jubair: {إِلَّا إِنَّهُمْ لَيَأْكُلُونَ الطَّعَامَ} dan pada maf’ul (objek) seperti pada firman-Nya: {يَدْعُو لَمَنْ ضَرُّهُ أَقْرَبُ مِنْ نَفْعِهِ}. Dan lam jawab untuk qasam (sumpah) atau “لَوْ” atau “لَوْلَا” seperti: {تَاللَّهِ لَقَدْ آثَرَكَ اللَّهُ}, {وَتَاللَّهِ لَأَكِيدَنَّ أَصْنَامَكُمْ}, {لَوْ تَزَيَّلُوا لَعَذَّبْنَا}, {وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتِ الأَرْضُ}. Dan lam muwaththa’ah (pembuka), dan disebut juga mu’dzinah (pemberi tanda), yaitu yang masuk pada alat syarat (kondisional) untuk menandakan bahwa jawaban setelahnya dibentuk berdasarkan qasam (sumpah) yang disembunyikan, seperti: {لَئِنْ أُخْرِجُوا لَا يَخْرُجُونَ مَعَهُمْ وَلَئِنْ قُوتِلُوا لَا يَنْصُرُونَهُمْ وَلَئِنْ نَصَرُوهُمْ لَيُوَلُّنَّ الأَدْبَارَ} dan dikeluarkan berdasarkan hal itu firman Allah Ta’ala: {لَمَا آتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ}.

لَا Memiliki beberapa bentuk: Bentuk pertama: Sebagai nafiyah (penafian), dan ini ada beberapa macam: Salah satunya adalah berfungsi seperti “إِنَّ”, dan itu ketika dimaksudkan untuk menafikan jenis secara keseluruhan, dan disebut tabriah (pembebasan). Dan penashabannya hanya tampak jika ismnya (subjeknya) berupa mudhaf atau yang menyerupainya, jika tidak maka dirangkai dengannya seperti: {لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ}, {لا رَيْبَ فِيهِ}.

Jika “laa” diulang, diperbolehkan penggabungan dan nominasi (rafa’), seperti: {فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ ولا جدال} [tidak ada rafats (berkata jorok), tidak ada kefasikan, dan tidak ada perdebatan], {لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ} [tidak ada jual beli di dalamnya, tidak ada persahabatan, dan tidak ada syafaat], {لَا لَغْوٌ فِيهَا وَلَا تَأْثِيمٌ} [tidak ada perkataan sia-sia di dalamnya dan tidak ada dosa].

Kedua: bahwa “laa” berfungsi seperti “laysa” (tidak), contohnya: {وَلا أَصْغَرَ مِنْ ذَلِكَ وَلا أَكْبَرَ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ} [dan tidak ada yang lebih kecil dari itu dan tidak ada yang lebih besar kecuali tercatat dalam kitab yang nyata].

Ketiga dan keempat: “laa” berfungsi sebagai kata penghubung atau kata jawaban, dan keduanya tidak terdapat dalam Al-Qur’an.

Kelima: “laa” digunakan untuk hal lain. Jika setelahnya terdapat kalimat nominal yang diawali dengan kata makrifat (definitif) atau nakirah (indefinitif) dan “laa” tidak beramal padanya, atau jika setelahnya ada kata kerja lampau baik secara lafaz maupun secara takdir, maka wajib mengulang “laa”, seperti: {لَا الشَّمْسُ يَنْبَغِي لَهَا أَنْ تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلا اللَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ} [Matahari tidak dapat mendahului bulan dan malam tidak dapat mendahului siang], {لَا فِيهَا غَوْلٌ وَلا هُمْ عَنْهَا يُنْزَفُونَ} [Tidak ada efek memabukkan di dalamnya dan mereka tidak mabuk karenanya].

Atau jika setelahnya ada kata kerja mudhari’ (present/future), maka tidak wajib (mengulang “laa”), seperti: {لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ} [Allah tidak menyukai ucapan buruk], {قُلْ لَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْراً} [Katakanlah: “Aku tidak meminta upah kepadamu atas hal ini”]. Dan “laa” ini bisa berada di antara kata yang menashabkan dan yang dinashabkan seperti: {لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ} [agar tidak ada bagi manusia], dan antara yang menjazamkan dan yang dijazamkan seperti: {إِلَّا تَفْعَلُوهُ} [jika kamu tidak melakukannya].

Bentuk kedua: “laa” untuk meminta meninggalkan sesuatu. Ini khusus untuk kata kerja mudhari’ dan menyebabkan kata kerja tersebut dijazm dan menunjukkan waktu yang akan datang, baik berupa larangan seperti: {لا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي} [janganlah kamu mengambil musuhku], {لا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ} [janganlah orang-orang beriman menjadikan orang-orang kafir], {وَلا تَنْسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ} [dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu], atau berupa doa seperti: {لَا تُؤَاخِذْنَا} [janganlah Engkau menghukum kami].

Bentuk ketiga: untuk penekanan, yaitu “laa” tambahan, seperti: {مَا مَنَعَكَ أَلَّا تَسْجُدَ} [Apa yang mencegahmu untuk bersujud], {مَا مَنَعَكَ إِذْ رَأَيْتَهُمْ ضَلُّوا أَلَّا تَتَّبِعَنِ} [Apa yang mencegahmu ketika kamu melihat mereka sesat untuk mengikutiku], {لِئَلَّا يَعْلَمَ أَهْلُ الْكِتَابِ} [agar ahli kitab mengetahui]. Ibnu Jinni berkata: “Laa di sini adalah untuk penekanan, yang berfungsi seperti pengulangan kalimat kedua kalinya.”

Ada perbedaan pendapat tentang firman Allah: {لَا أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ} [Aku bersumpah dengan hari kiamat]. Ada yang mengatakan: “laa” di sini adalah tambahan, dan faedahnya selain penekanan juga untuk pengantar negasi jawaban, yang artinya: “Aku bersumpah dengan hari kiamat, (bahwa) mereka tidak akan dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.” Serupa dengan itu: {فَلا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ} [Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sampai mereka menjadikanmu hakim]. Hal ini diperkuat dengan bacaan “la’uqsimu”.

Ada juga yang mengatakan: “laa” di sini adalah untuk menafikan apa yang telah mereka yakini sebelumnya, yaitu pengingkaran terhadap kebangkitan, sehingga dikatakan kepada mereka: “Tidaklah demikian”, kemudian dilanjutkan dengan sumpah. Mereka berkata: “Hal ini benar karena Al-Qur’an seluruhnya seperti satu surat, dan karena itu disebutkan sesuatu di satu surat dan jawabannya di surat lain, seperti: {وَقَالُوا يَا أَيُّهَا الَّذِي نُزِّلَ عَلَيْهِ الذِّكْرُ إِنَّكَ لَمَجْنُونٌ} [Dan mereka berkata: “Wahai orang yang diturunkan kepadanya Al-Qur’an, sesungguhnya kamu benar-benar orang gila”], yang dijawab dengan: {مَا أَنْتَ بِنِعْمَةِ رَبِّكَ بِمَجْنُونٍ} [Berkat nikmat Tuhanmu kamu bukanlah orang gila].

Ada juga yang mengatakan: yang dinafikan adalah “uqsimu” (aku bersumpah) sebagai khabar (berita) bukan insya’ (penciptaan), dan ini dipilih oleh Az-Zamakhsyari yang berkata: “Maknanya adalah menafikan bahwa seseorang tidak bersumpah dengan sesuatu kecuali untuk mengagungkannya, berdasarkan dalil: {فَلا أُقْسِمُ بِمَوَاقِعِ النُّجُومِ وَإِنَّهُ لَقَسَمٌ لَوْ تَعْلَمُونَ عَظِيمٌ} [Maka Aku bersumpah dengan tempat beredarnya bintang-bintang. Sesungguhnya itu adalah sumpah yang besar jika kamu mengetahui].” Seolah-olah dikatakan: “Sesungguhnya pengagungan dengan bersumpah dengannya seperti bukan pengagungan”, maksudnya bahwa ia berhak mendapatkan pengagungan yang lebih dari itu.

Ada perbedaan pendapat tentang firman Allah: {قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا} [Katakanlah: “Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhanmu kepadamu, yaitu janganlah kamu mempersekutukan”]. Ada yang mengatakan: “laa” di sini adalah naafi (menafikan), ada yang mengatakan naahiyah (melarang), dan ada yang mengatakan zaa’idah (tambahan).

Dan tentang firman Allah: {وَحَرَامٌ عَلَى قَرْيَةٍ أَهْلَكْنَاهَا أَنَّهُمْ لا يَرْجِعُونَ} [Dan haram bagi suatu negeri yang telah Kami binasakan, bahwa mereka tidak akan kembali]. Ada yang mengatakan: “laa” di sini adalah tambahan, dan ada yang mengatakan nafiyah (penafian), dan maknanya adalah tertolak tidak kembalinya mereka ke akhirat.

Peringatan: “Laa” dapat datang sebagai isim (kata benda) dengan arti “selain”, sehingga i’rabnya muncul pada kata setelahnya, seperti: {غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ} [bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat], {لا مَقْطُوعَةٍ وَلا مَمْنُوعَةٍ} [tidak putus-putusnya dan tidak pula terlarang], {لا فَارِضٌ وَلا بِكْرٌ} [tidak tua dan tidak muda].

FAEDAH Terkadang alifnya dibuang dan Ibnu Jinni menjadikannya dasar: {Dan takutlah kalian terhadap fitnah yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim di antara kalian saja}.

LAATA Para ulama berbeda pendapat tentangnya. Sebagian mengatakan: Ini adalah kata kerja masa lampau (fi’il madhi) yang bermakna kekurangan. Ada yang berpendapat: Asalnya adalah “laysa”, huruf ya’ berharakat sehingga diubah menjadi alif karena huruf sebelumnya berharakat fathah dan huruf sin diganti dengan ta’. Ada juga yang berpendapat bahwa ini adalah dua kata: “la” yang bermakna penafian yang ditambahkan huruf ta’ untuk feminisasi kata tersebut dan diharakat karena bertemunya dua huruf mati, dan ini pendapat mayoritas ulama. Pendapat lain mengatakan: Ini adalah “la” penafian dan huruf ta’ adalah tambahan di awal kata “hiin” (waktu), Abu Ubaidah menggunakan dalil bahwa dia menemukannya dalam mushaf Utsman tercampur dengan kata “hiin” dalam tulisannya.

Para ulama juga berbeda pendapat tentang fungsinya dalam kalimat. Al-Akhfasy mengatakan: Ia tidak mempengaruhi apapun, jika setelahnya ada kata marfu’ maka itu adalah mubtada dan khabar, atau jika ada yang manshub maka itu karena fi’il yang dibuang. Maka firman Allah: {wa laata hiina manaash} dengan rafa’ artinya “ada bagi mereka”, dan dengan nashab artinya “aku tidak melihat waktu lari”. Ada pendapat lain: ia berfungsi seperti “inna”.

Mayoritas ulama berpendapat: ia berfungsi seperti “laysa”, dan menurut setiap pendapat, setelahnya hanya disebutkan salah satu dari dua objeknya dan tidak berfungsi kecuali pada lafaz “hiin” (waktu). Ada yang mengatakan: atau kata yang semakna dengannya. Al-Farra’ mengatakan: terkadang digunakan sebagai huruf jar khusus untuk nama-nama waktu dan menjadikannya dasar untuk firman Allah: {wa laata hiini} dengan kasrah (jar).

LAA JARAMA Kata ini muncul dalam Al-Qur’an di lima tempat, diikuti oleh “anna” dan isimnya, dan tidak pernah diikuti oleh kata kerja (fi’il). Para ulama berbeda pendapat tentangnya. Ada yang mengatakan: “La” adalah negasi untuk apa yang telah disebutkan sebelumnya, dan “jarama” adalah kata kerja yang bermakna “benar/pasti”, dan “anna” beserta kata-kata dalam cakupannya berada dalam posisi rafa’.

Ada juga yang berpendapat: “La” adalah tambahan dan “jarama” bermakna “memperoleh/menghasilkan”, artinya perbuatan mereka menghasilkan penyesalan bagi mereka, dan kata-kata dalam cakupannya berada dalam posisi nashab. Pendapat lain mengatakan: keduanya adalah dua kata yang digabungkan dan maknanya menjadi “sesungguhnya/benar-benar”.

Ada juga pendapat: maknanya adalah “pasti/tidak terelakkan”, dan kata setelahnya berada dalam posisi nashab karena penghilangan huruf jar.

LAKINNA Dengan nun yang bertasydid: ini adalah huruf yang me-nashab-kan isim dan me-rafa’-kan khabar. Maknanya adalah istidrak (perbaikan/pengecualian), dan ditafsirkan bahwa ia menisbatkan hukum yang berlawanan dengan hukum sebelumnya kepada apa yang ada setelahnya. Oleh karena itu, harus didahului oleh perkataan yang berbeda atau bertentangan dengan apa yang ada setelahnya, seperti: {Dan Sulaiman tidak kafir tetapi syaitan-syaitanlah yang kafir}.

Terkadang kata ini datang hanya untuk penekanan (taukid) tanpa istidrak, seperti yang dikatakan oleh penulis Al-Basith. Istidrak ditafsirkan sebagai penghapusan dugaan yang mungkin timbul, seperti: “Zaid bukanlah orang yang pemberani, tetapi ia dermawan”, karena keberanian dan kedermawanan biasanya tidak terpisah, sehingga penafian salah satunya bisa menimbulkan dugaan penafian yang lainnya.

Contoh penekanan seperti: “Jika dia datang kepadaku, aku akan menghormatinya, tetapi dia tidak datang”. Di sini “lakinna” menekankan makna ketidakterjadian yang telah ditunjukkan oleh “lau”.

Ibnu Ushfur memilih bahwa “lakinna” memiliki kedua fungsi tersebut (istidrak dan taukid) sekaligus, dan ini adalah pendapat yang terpilih, sebagaimana “ka-anna” untuk perumpamaan yang dikuatkan. Oleh karena itu sebagian ulama mengatakan: kata ini tersusun dari “lakin” dan “anna”, lalu hamzah dibuang untuk meringankan dan “lakin” ditanwin karena bertemunya dua huruf mati.

لَكِنْ (Lakin) Ada dua jenis yang diringankan: Pertama: Diringankan dari yang berat dan merupakan huruf pembuka yang tidak beramal (tidak berfungsi secara gramatikal), tetapi hanya untuk memberikan makna istidrak (pengecualian) dan bukan sebagai kata penghubung karena dikaitkan dengan kata penghubung dalam firman-Nya: “Walaakin kaanuu humuzh zhaalimiin” (tetapi merekalah yang zalim).

Kedua: Sebagai kata penghubung jika diikuti oleh kata tunggal dan juga berfungsi untuk istidrak (pengecualian) seperti: “Laakinillaaha yasyhadu” (tetapi Allah bersaksi), “Laakinir rasuulu” (tetapi Rasul), “Laakinil ladziinattaqau rabbahum” (tetapi orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan mereka).

لَدَى dan لَدُنْ (Ladaa dan Ladun) Keduanya telah dijelaskan sebelumnya dalam pembahasan عِنْدَ (inda).

لَعَلَّ (La’alla) Merupakan huruf yang menasabkan isim (menjadikan kata benda berharakat fathah) dan merafakan khabar (menjadikan predikat berharakat dhammah) dan memiliki beberapa makna:

Yang paling terkenal: Menunjukkan harapan (tarajji) dalam hal yang disukai, seperti: “La’allakum tuflihuun” (semoga kalian beruntung). Dan menunjukkan kekhawatiran (isyfaq) dalam hal yang tidak disukai, seperti: “La’allas saa’ata qariib” (mungkin hari kiamat sudah dekat), dan at-Tanukhi menyebutkan bahwa kata ini memberikan penekanan pada makna tersebut.

Kedua: Menunjukkan alasan (ta’lil), dan berdasarkan makna ini ditafsirkan ayat: “Faquulaa lahu qaulan layyinan la’allahu yatadzakkaru au yakhsyaa” (maka katakanlah kepadanya perkataan yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut).

Ketiga: Menunjukkan pertanyaan (istifham), dan berdasarkan makna ini ditafsirkan ayat: “Laa tadrii la’allaaha yuhdisu ba’da dzaalika amraa” (kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu suatu hal yang baru), “Wa maa yudriika la’allahu yazzakkaa” (tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya), dan karena itu kata “tadri” (mengetahui) dikaitkan dengannya.

Dalam kitab al-Burhan disebutkan: Al-Baghawi meriwayatkan dari al-Waqidi bahwa semua kata “la’alla” dalam Al-Qur’an bermakna alasan (ta’lil) kecuali dalam firman-Nya: “La’allakum takhluduun” (seolah-olah kalian akan kekal) yang bermakna penyerupaan (tasybih). Ia berkata: Makna penyerupaan ini adalah asing dan tidak disebutkan oleh para ahli nahwu. Dalam Shahih Bukhari disebutkan bahwa kata “la’alla” dalam firman “La’allakum takhluduun” bermakna penyerupaan, dan orang lain menyebutkan bahwa itu bermakna harapan murni dari sisi mereka. Selesai.

Saya berkata: Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari jalur as-Suddi dari Abu Malik yang berkata: Kata “la’allakum” dalam Al-Qur’an bermakna “agar kalian” kecuali dalam satu ayat di surat asy-Syu’ara: “La’allakum takhluduun” yang berarti “seakan-akan kalian kekal”.

Dan diriwayatkan dari Qatadah yang berkata: Dalam sebagian qira’at (bacaan) disebutkan: “Wa tattakhidzuuna mashaani’a ka’annakum khaaliduun” (dan kalian membuat benteng-benteng seakan-akan kalian akan kekal).

لَمْ (Lam) Huruf jazm yang berfungsi menafikan kata kerja mudhari’ (present tense) dan mengubahnya menjadi bentuk lampau, seperti: “Lam yalid wa lam yuulad” (Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan). Adapun menasabkan (memberi harakat fathah) dengan huruf ini adalah dialek yang diriwayatkan oleh al-Lihyani dan berdasarkan ini ditafsirkan bacaan: “Alam nasyrah” (Bukankah Kami telah melapangkan).

لَمَّا (Lammaa) Memiliki beberapa bentuk:

Pertama: Sebagai huruf jazm yang khusus masuk pada kata kerja mudhari’, menafikannya dan mengubahnya menjadi bentuk lampau seperti “lam”, namun keduanya berbeda dalam beberapa aspek: “lamma” tidak digabungkan dengan kata syarat, penafiannya berlanjut hingga saat ini atau mendekatinya, dan kejadiannya masih diharapkan. Ibnu Malik berkata tentang ayat: “Lammaa yadzuuquu ‘adzaab” artinya mereka belum merasakan azab dan mereka diharapkan akan merasakannya. Az-Zamakhsyari berkata tentang ayat: “Wa lammaa yadkhulil iimaanu fii quluubikum” (dan iman belum masuk ke dalam hatimu): Makna harapan dalam kata “lamma” menunjukkan bahwa mereka beriman setelah itu, dan penafiannya lebih kuat daripada penafian “lam”. “Lamma” adalah untuk menafikan “qad fa’ala” sementara “lam” untuk menafikan “fa’ala”. Karena itulah az-Zamakhsyari dalam kitab al-Faiq, mengikuti Ibnu Jinni, mengatakan bahwa “lamma” tersusun dari “lam” dan “ma”, dan sebagaimana mereka menambahkan “qad” dalam kalimat positif, mereka juga menambahkan “ma” dalam kalimat negatif. Kata kerja yang dinafikan oleh “lamma” boleh dihilangkan secara opsional, berbeda dengan “lam”. Inilah tafsiran terbaik untuk ayat: “Wa in kullaan lammaa” artinya mereka belum diabaikan atau dibiarkan, demikian menurut Ibnu al-Hajib.

Ibnu Hisyam berkata: Saya tidak mengetahui penjelasan untuk ayat tersebut yang lebih tepat dari ini, meskipun pikiran merasa jauh darinya karena yang seperti ini tidak terdapat dalam Al-Qur’an. Ia berkata: Yang benar adalah hal itu tidak perlu dianggap jauh, namun yang lebih utama adalah memperkirakan kalimat “lamma yuwaffuu a’maalahaa” (belum disempurnakan amal-amalnya), artinya sampai sekarang mereka belum disempurnakan dan akan disempurnakan.

Kedua: Masuk pada kata kerja lampau sehingga menghubungkan dua kalimat di mana kalimat kedua terjadi ketika kalimat pertama terjadi, seperti: “Falammaa najjaakum ilal barri a’radhtum” (Maka ketika Dia menyelamatkan kalian ke daratan, kalian berpaling). Dalam hal ini, “lamma” disebut sebagai huruf yang menunjukkan adanya sesuatu karena adanya sesuatu yang lain. Sekelompok ulama berpendapat bahwa “lamma” dalam konteks ini adalah kata keterangan waktu yang bermakna “ketika”.

Ibnu Malik berkata: Bermakna “idz” (ketika) karena khusus digunakan untuk masa lampau dan untuk diidhafah-kan (disandarkan) kepada kalimat.

Dan jawaban dari ini berbentuk fi’il madhi (kata kerja lampau) sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, dan jumlah ismiyyah (kalimat nominal) dengan fa’ atau dengan idza fujaa’iyyah (idza yang menunjukkan keterkejutan), seperti: {فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ فَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ}, {فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ}.

Dan Ibnu ‘Ushfur membolehkan jawaban tersebut berupa fi’il mudhari’ (kata kerja sekarang/masa depan) seperti: {فَلَمَّا ذَهَبَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ الرَّوْعُ وَجَاءَتْهُ الْبُشْرَى يُجَادِلُنَا} dan selainnya menta’wilkannya dengan “جَادَلَنَا”.

Yang ketiga: Bahwa ia merupakan huruf istitsna’ (pengecualian), sehingga masuk pada jumlah ismiyyah (kalimat nominal) dan fi’il madhi, seperti: {إِنْ كُلُّ نَفْسٍ لَمَّا عَلَيْهَا حَافِظٌ} dengan tasydid, artinya “إِلَّا” (kecuali), {وَإِنْ كُلُّ ذَلِكَ لَمَّا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا}.

لَنْ Adalah huruf nafi (penafian), nashb, dan istiqbal (masa depan). Penafian dengannya lebih kuat daripada penafian dengan لَا, karena ia untuk menegaskan penafian sebagaimana disebutkan oleh Az-Zamakhsyari dan Ibnu Al-Khabbaz, sampai sebagian mereka berkata: Jika ada yang menolaknya karena keras kepala, maka ia untuk menafikan “إِنِّي أفعل” (sesungguhnya saya melakukan) dan bukan untuk menafikan “أَفْعَلُ” (saya melakukan) seperti pada “لَمْ” dan “لما”.

Sebagian mereka berkata: Orang Arab menafikan yang diduga dengan “لَنْ” dan yang diragukan dengan “لَا”, disebutkan oleh Ibnu Az-Zamlakani dalam kitab At-Tibyan.

Az-Zamakhsyari juga menyatakan bahwa ia untuk pengabadian penafian, seperti pada firman-Nya: {لَنْ يَخْلُقُوا ذُبَاباً}, {وَلَنْ تَفْعَلُوا}. Dan Ibnu Malik berkata: Yang membawanya pada pendapat itu adalah keyakinannya pada ayat {لَنْ تَرَانِي} bahwa Allah tidak bisa dilihat.

Dan yang lain menolaknya dengan argumentasi bahwa jika ia untuk pengabadian, maka yang dinafikan tidak akan dibatasi dengan hari dalam {فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيّاً}, dan tidak akan benar pembatasan waktu dalam {لَنْ نَبْرَحَ عَلَيْهِ عَاكِفِينَ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْنَا مُوسَى}, dan penyebutan “الْأَبَدِ” (selamanya) dalam {وَلَنْ يَتَمَنَّوْهُ أَبَداً} menjadi pengulangan, sedangkan asalnya tidak ada pengulangan. Adapun pengertian pengabadian dalam {لَنْ يَخْلُقُوا ذُبَاباً} dan yang semisalnya berasal dari faktor luar.

Ibnu ‘Athiyyah setuju dengannya tentang makna pengabadian dan berkata mengenai firman-Nya: {لَنْ تَرَانِي}, “Jika kita tetap pada penafian ini, maka itu berarti bahwa Musa tidak akan melihat-Nya selamanya, termasuk di akhirat, tetapi telah tetap dalam hadits mutawatir bahwa penduduk surga akan melihat-Nya.”

Ibnu Az-Zamlakani membalik pernyataan Az-Zamakhsyari dengan mengatakan: Sesungguhnya “لَنْ” untuk menafikan yang dekat dan tidak berkelanjutan, dan makna penafian tidak berkelanjutan. Dia berkata: Rahasia dari hal itu adalah bahwa lafazh-lafazh sesuai dengan makna-maknanya, dan (huruf) terakhir dari “لَا” adalah alif, sedangkan alif memungkinkan perpanjangan suara, berbeda dengan nun, sehingga setiap lafazh sesuai dengan maknanya. Dia berkata: Oleh karena itu, “لَنْ” digunakan ketika penafian tidak dimaksudkan secara mutlak tetapi hanya di dunia, seperti dalam firman-Nya: {لَنْ تَرَانِي}, sedangkan “لَا” digunakan dalam firman-Nya: {لَا تُدْرِكُهُ الأَبْصَارُ} di mana yang dimaksudkan adalah penafian penglihatan secara mutlak, dan ini berbeda dengan ru’yah (melihat). Selesai. Dikatakan: Dan “لَنْ” juga datang untuk doa, dan ditafsirkan demikian pada: {رَبِّ بِمَا أَنْعَمْتَ عَلَيَّ فَلَنْ أَكُونَ} ayat ini.

لَوْ Adalah huruf syarat (kondisional) untuk masa lampau, yang mengubah fi’il mudhari’ menjadi lampau, kebalikan dari “إِنْ” syarthiyyah. Dan terdapat perbedaan pendapat tentang apakah ia memberikan makna keberatan (امتناع) dan bagaimana ia memberikan makna tersebut, dengan beberapa pendapat:

Pertama: Bahwa ia tidak memberikan makna tersebut sama sekali dan tidak menunjukkan keberatan terhadap syarat maupun jawaban, tetapi hanya untuk menghubungkan jawaban dengan syarat, menunjukkan keterkaitan di masa lampau sebagaimana “إِنْ” menunjukkan keterkaitan di masa depan, dan tidak menunjukkan keberatan atau penetapan berdasarkan konsensus.

Ibnu Hisyam berkata: Pendapat ini seperti pengingkaran terhadap hal-hal yang bersifat pasti, karena pemahaman keberatan darinya adalah seperti sesuatu yang sudah jelas dengan sendirinya. Setiap orang yang mendengar “لَوْ فَعَلَ” (seandainya dia melakukan) akan memahami ketidakterjadian perbuatan tersebut tanpa keraguan. Oleh karena itu, boleh melakukan istidrak (pengecualian) dengan mengatakan “لَوْ جَاءَ زَيْدٌ أَكْرَمْتُهُ لَكِنَّهُ لَمْ يَجِئْ” (seandainya Zaid datang, tentu aku akan memuliakannya, tetapi dia tidak datang).

Kedua: Ini adalah pendapat Sibawaih. Dia berkata: Ia adalah huruf untuk sesuatu yang akan terjadi karena terjadinya yang lain. Artinya, ia menuntut adanya fi’il madhi yang diperkirakan akan terjadi karena terjadinya yang lain, dan yang diperkirakan itu tidak terjadi. Seolah-olah dia berkata: Huruf yang menuntut adanya fi’il yang tertolak karena tertolaknya apa yang akan terjadi karena terjadinya fi’il tersebut.

Ketiga: Dan ini adalah pendapat yang masyhur di kalangan para ahli nahwu dan diikuti oleh para mu’rib (yang menganalisis i’rab): Bahwa “لَوْ” adalah huruf keberatan karena keberatan, yaitu menunjukkan keberatan jawaban karena keberatan syarat. Maka ucapanmu “لَوْ جِئْتَ لَأَكْرَمْتُكَ” (seandainya kamu datang, tentu aku akan memuliakanmu) menunjukkan keberatan pemuliaan karena keberatan kedatangan. Dan pendapat ini dibantah dengan tidak adanya keberatan jawaban dalam banyak tempat, seperti firman Allah Ta’ala: {وَلَوْ أَنَّمَا فِي الأَرْضِ مِنْ شَجَرَةٍ أَقْلامٌ وَالْبَحْرُ يَمُدُّهُ مِنْ بَعْدِهِ سَبْعَةُ أَبْحُرٍ مَا نَفِدَتْ كَلِمَاتُ اللَّهِ}, {وَلَوْ أَسْمَعَهُمْ لَتَوَلَّوْا}, karena tidak habisnya (kalimat-kalimat Allah) ketika tidak adanya apa yang disebutkan dan berpaling ketika tidak adanya pendengaran adalah lebih utama.

Yang keempat: yang dikemukakan oleh Ibnu Malik: bahwa “lau” adalah huruf yang menunjukkan ketidakmungkinan terjadinya hal yang mengikutinya dan mengharuskan adanya konsekuensi tanpa menyatakan penafian terhadap konsekuensi tersebut. Dia berkata: “Berdirinya Zaid” dalam perkataan kita: “Jika Zaid berdiri, maka Amr berdiri” dihukumi tidak terjadi dan bahwa jika ia terjadi, maka akan mengharuskan terjadinya berdirinya Amr. Adapun apakah Amr melakukan berdiri lain selain yang diakibatkan oleh berdirinya Zaid atau tidak? Hal ini tidak dibicarakan.

Ibnu Hisyam berkata: “Ini adalah ungkapan yang paling baik.”

Faedah: Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari jalur Adh-Dhahhak dari Ibnu Abbas yang berkata: “Setiap kata ‘lau’ (jika/seandainya) dalam Al-Qur’an menunjukkan sesuatu yang tidak akan pernah terjadi.”

Faedah kedua: “Lau” yang disebutkan khusus digunakan dengan kata kerja. Adapun seperti: {قُلْ لَوْ أَنْتُمْ تَمْلِكُونَ} [Katakanlah: “Jika kamu menguasai”], maka dengan perkiraan adanya kata kerja. Az-Zamakhsyari berkata: “Jika ‘anna’ jatuh setelahnya, maka wajib khabarnya berupa kata kerja sebagai pengganti kata kerja yang dihapus.” Ibnu Al-Hajib membantahnya dengan ayat {ولو أن ما في الأرض} [dan seandainya apa yang di bumi] dan berkata: “Hal itu hanya berlaku jika khabarnya berupa kata yang diambil dari kata kerja (musytaq), bukan kata yang tidak diambil dari kata kerja (jamid).” Ibnu Malik membantahnya dengan syair: “Lau anna hayyan mudrikul falahi, adrakahu mula’ibur rimahi” [Seandainya ada yang hidup mencapai kesuksesan, pastilah pencapainya adalah pemain tombak]

Ibnu Hisyam berkata: “Telah ditemukan sebuah ayat dalam Al-Qur’an di mana khabarnya berupa kata benda yang merupakan musytaq (derivasi), namun Az-Zamakhsyari tidak memperhatikannya sebagaimana dia tidak memperhatikan ayat Luqman, begitu juga Ibnu Al-Hajib, jika tidak maka dia tidak akan melarang hal itu, dan begitu juga Ibnu Malik, jika tidak maka dia tidak akan berdalil dengan syair. Ayat tersebut adalah: {يَوَدُّوا لَوْ أَنَّهُمْ بَادُونَ فِي الأَعْرَابِ} [Mereka ingin seandainya mereka berada di padang pasir di antara orang-orang Arab Badui]. Dan ditemukan juga ayat di mana khabarnya berupa zharf (keterangan tempat): {لَوْ أَنَّ عِنْدَنَا ذِكْراً مِنَ الأَوَّلِينَ} [Seandainya ada pada kami peringatan dari orang-orang dahulu].”

Az-Zarkasyi dalam Al-Burhan dan Ibnu Ad-Damamini membantah hal itu dengan: “Bahwa ‘lau’ dalam ayat pertama adalah untuk tamanni (pengandaian/harapan), sedangkan pembahasan adalah tentang ‘lau’ imtina’iyyah (ketidakmungkinan).” Yang lebih mengherankan lagi adalah bahwa perkataan Az-Zamakhsyari telah diungkapkan sebelumnya oleh As-Sirafi, dan koreksi ini serta apa yang dikoreksikan dengannya telah diungkapkan sejak dulu dalam Syarh Al-Idhah karya Ibnu Al-Khabbaz, tetapi tidak pada tempatnya. Dia berkata dalam bab “Inna dan saudara-saudaranya”: As-Sirafi berkata: “Boleh mengatakan ‘lau anna Zaidan aqama la-akramtuhu’ (seandainya Zaid tinggal, niscaya aku memuliakan dia), tetapi tidak boleh mengatakan ‘lau anna Zaidan hadiran la-akramtuhu’ (seandainya Zaid hadir, niscaya aku memuliakan dia) karena kamu tidak mengucapkan kata kerja yang menempati posisi kata kerja tersebut.” Ini adalah perkataannya, padahal Allah telah berfirman: {وَإِنْ يَأْتِ الأَحْزَابُ يَوَدُّوا لَوْ أَنَّهُمْ بَادُونَ فِي الأَعْرَابِ} [Dan jika golongan-golongan (yang bersekutu) itu datang, mereka ingin seandainya mereka berada di padang pasir di antara orang-orang Arab Badui] dimana khabarnya berupa sifat. Mereka dapat membedakan bahwa ‘lau’ ini untuk tamanni (pengandaian/harapan) sehingga diperlakukan seperti ‘laita’ (seandainya) sebagaimana kita katakan ‘laitahum baaduna’ (seandainya mereka berada di padang pasir). Selesai perkataannya.

Jawaban dari “lau” bisa berupa kata kerja mudhari’ yang dinafikan dengan “lam”, atau kata kerja madhi yang ditetapkan atau dinafikan dengan “ma”. Umumnya yang ditetapkan didahului dengan lam, seperti: {لَوْ نَشَاءُ لَجَعَلْنَاهُ حُطَاماً} [Jika Kami menghendaki, sungguh Kami jadikan ia hancur]. Dan tanpa lam: {لَوْ نَشَاءُ جَعَلْنَاهُ أُجَاجاً} [Jika Kami menghendaki, Kami jadikan ia asin]. Umumnya yang dinafikan tanpa lam, seperti: {وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ} [Dan jika Tuhanmu menghendaki, mereka tidak melakukannya].

Faedah kedua: Az-Zamakhsyari berkata: “Perbedaan antara perkataan: ‘lau ja’ani Zaidun lakasautuhu’ (jika Zaid datang kepadaku, maka aku memberinya pakaian), ‘lau Zaidun ja’ani lakasautuhu’ (jika Zaid datang kepadaku, maka aku memberinya pakaian), dan ‘lau anna Zaidan ja’ani lakasautuhu’ (jika Zaid datang kepadaku, maka aku memberinya pakaian) adalah bahwa maksud yang pertama hanyalah menghubungkan kedua kata kerja dan menggantungkan salah satunya pada yang lain, tidak lebih, tanpa menyentuh makna tambahan atas hubungan sederhana tersebut. Pada yang kedua, selain penggantungan, terdapat salah satu dari dua makna, yaitu penafian keraguan dan ketidakpastian bahwa yang disebutkan pasti diberi pakaian, atau penjelasan bahwa dialah yang dikhususkan dengan hal itu bukan yang lainnya.” Dan ditafsirkan dengan itu ayat: {قُلْ لَوْ أَنْتُمْ تَمْلِكُونَ} [Katakanlah: “Jika kamu menguasai”]. “Pada yang ketiga, selain apa yang ada pada yang kedua, ada tambahan penekanan yang diberikan oleh ‘anna’ dan isyarat bahwa Zaid seharusnya datang dan bahwa dengan meninggalkan kedatangan, dia telah mengabaikan bagiannya.” Dan ditafsirkan dengan itu: {وَلَوْ أَنَّهُمْ صَبَرُوا} [Dan seandainya mereka bersabar] dan sejenisnya. Renungkanlah hal itu dan tafsirkanlah dengannya apa yang terdapat dalam Al-Qur’an dari salah satu dari tiga bentuk tersebut.

Peringatan: “Lau” bisa datang sebagai kata syarat untuk masa depan, yaitu yang bisa diganti dengan “in” (jika), seperti: {وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ} [meskipun orang-orang musyrik tidak menyukai], {لَوْ أَعْجَبَكَ حُسْنُهُنَّ} [meskipun kecantikan mereka menarik hatimu]. Dan sebagai kata yang bermakna mashdar (infinitif), yaitu yang bisa diganti dengan “an” yang dibaca fathah, dan banyak terjadi setelah kata “wadda” (ingin) dan sejenisnya, seperti: {وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ} [Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu], {يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ} [Setiap orang dari mereka ingin agar diberi umur], {يَوَدُّ الْمُجْرِمُ لَوْ يَفْتَدِي} [Orang yang berdosa ingin menebus]. Yaitu [ingin] pengembalian, dipanjangkan umur, dan penebusan.

Dan untuk pengandaian (at-tamanni), yaitu yang pada posisinya cocok untuk kata “laita” (seandainya), seperti: {Maka seandainya kami dapat kembali sekali lagi}. Oleh karena itu, kata kerja dalam jawabannya dibaca nasab.

Dan untuk penjelasan alasan (ta’lil), sebagaimana ditafsirkan pada ayat: {Walaupun terhadap diri kalian sendiri}.

LAULAA Memiliki beberapa bentuk:

Pertama: Sebagai huruf yang menunjukkan ketidakterjadinya sesuatu karena adanya sesuatu yang lain. Ia masuk pada kalimat ismiyah (nominal) dan jawabannya adalah kata kerja yang disertai dengan lam jika positif seperti: {Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang bertasbih, niscaya ia akan tetap tinggal}, dan tanpa lam jika negatif seperti: {Dan sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih dari perbuatan-perbuatannya untuk selama-lamanya}. Jika diikuti oleh kata ganti (dhamir), maka seharusnya itu adalah dhamir rafa’ seperti: {Kalau bukan karena kamu, tentulah kami menjadi orang-orang yang beriman}.

Kedua: Bermakna “hallaa” (mengapa tidak), sehingga berfungsi untuk anjuran (tahdid) dan penawaran (ardh) pada kata kerja bentuk sekarang (mudhari’) atau yang setara dengannya, seperti: {Mengapa kamu tidak memohon ampunan kepada Allah}, {Mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat}. Dan untuk mencela (taubikh) dan menyesalkan pada kata kerja bentuk lampau, seperti: {Mengapa mereka tidak mendatangkan empat orang saksi}, {Maka mengapa yang mereka sembah selain Allah tidak menolong mereka}, {Dan mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu kamu tidak berkata}, {Maka mengapa tidak mereka mohon ampun dengan rendah hati ketika siksaan dari Kami datang}, {Maka mengapa ketika nyawa sampai di kerongkongan}, {Maka mengapa jika kamu tidak dikuasai (oleh Allah) kamu tidak mengembalikan nyawa itu jika kamu adalah orang-orang yang benar}.

Ketiga: Untuk pertanyaan, seperti yang disebutkan oleh Al-Harawi dan termasuk dalam ayat: {Mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku}, {Mengapa tidak diturunkan kepadanya (Muhammad) seorang malaikat}. Namun yang jelas, keduanya bermakna “hallaa” (mengapa tidak).

Keempat: Untuk penafian, juga disebutkan oleh Al-Harawi dan termasuk dalam ayat: {Maka mengapa tidak ada suatu kota yang beriman} maksudnya tidak ada suatu kota pun (penduduknya) yang beriman ketika azab datang sehingga iman mereka bermanfaat. Mayoritas ulama tidak menetapkan makna ini dan mengatakan: Maksud ayat tersebut adalah mencela mereka karena tidak beriman sebelum datangnya azab. Hal ini didukung oleh bacaan Ubay “fahallaa” dan pengecualian dalam hal ini adalah munqati’ (terputus).

FAEDAH Diriwayatkan dari Al-Khalil: Bahwa semua “laulaa” dalam Al-Qur’an bermakna “hallaa” kecuali {Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang bertasbih}. Namun ini perlu ditinjau ulang berdasarkan ayat-ayat yang telah disebutkan sebelumnya.

Demikian juga firman-Nya: {Sekiranya dia tidak melihat bukti dari Tuhannya}, “laulaa” di dalamnya bersifat imtinaiyah (menunjukkan ketidakterjadiaan sesuatu) dan jawabannya dibuang, yaitu “dia akan berbuat demikian” atau “akan terjadi”.

Dan firman-Nya: {Kalau Allah tidak melimpahkan nikmat-Nya atas kami benar-benar Dia akan membenamkan kita} dan firman-Nya: {Kalau Kami tidak meneguhkan hatinya} maksudnya “dia pasti akan mengungkapkannya” dalam ayat-ayat lain. Ibnu Abi Hatim berkata: Musa Al-Khatmi memberitahu kami, Harun bin Abi Hatim memberitahu kami, Abdurrahman bin Hammad memberitahu kami dari Asbath dari As-Suddi dari Abi Malik yang berkata: Semua “falaulaa” dalam Al-Qur’an adalah “fahallaa” kecuali dua kata: Dalam surat Yunus: {Maka mengapa tidak ada suatu kota yang beriman sehingga imannya bermanfaat baginya}, ia berkata: “Maka tidak ada kota…” dan firman-Nya: {Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang bertasbih}. Dengan ini, maksud Al-Khalil menjadi jelas, yaitu bahwa maksudnya adalah “laulaa” yang disertai dengan huruf fa’.

LAUMAA Setara dengan “laulaa”. Allah berfirman: {Mengapa kamu tidak mendatangkan malaikat kepada kami}. Al-Maliqi berkata: Ini hanya digunakan untuk anjuran (tahdid).

LAITA Huruf yang me-nashab-kan isim dan me-rafa’-kan khabar. Maknanya adalah pengandaian (tamanni). At-Tanukhi berkata: Ia memberikan penguatan terhadap pengandaian tersebut.

LAISA Kata kerja yang tidak dapat berubah bentuk (jamid), sehingga beberapa ulama menganggapnya sebagai huruf. Maknanya adalah menafikan isi kalimat pada masa sekarang, dan menafikan lainnya dengan adanya qarinah (indikasi).

Ada yang berpendapat: Ia untuk menafikan masa sekarang dan lainnya. Ibnu Al-Hajib menguatkannya dengan firman Allah:

{أَلا يَوْمَ يَأْتِيهِمْ لَيْسَ مَصْرُوفاً عَنْهُمْ} (Alaa yauma ya’tiihim laisa masruufan ‘anhum) – Sesungguhnya pada hari itu (azab) datang kepada mereka, tidak dapat dipalingkan dari mereka. Ini merupakan bentuk penafian untuk masa depan.

Ibnu Malik berkata: “Laisa” juga digunakan untuk penafian umum dan menyeluruh yang dimaksudkan untuk menunjukkan seluruh jenis, seperti “laa” yang digunakan untuk penafian total. Ini adalah hal yang sering diabaikan, dan berdasarkan makna ini ditafsirkan ayat: {لَيْسَ لَهُمْ طَعَامٌ إِلَّا مِنْ ضَرِيعٍ} (Laisa lahum tha’aamun illaa min dharii’) – Tidak ada makanan bagi mereka kecuali dari pohon yang berduri.

مَا (Maa) Bisa berupa isim (kata benda) atau huruf:

Bentuk isim meliputi:

  1. Isim maushul (kata penghubung) yang bermakna “yang”, seperti: {مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ} (Maa ‘indakum yanfadu wa maa ‘indallaahi baaq) – Apa yang ada di sisimu akan lenyap dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal. Dalam penggunaannya, tidak dibedakan antara bentuk mudzakkar (maskulin), mu’annats (feminin), mufrad (tunggal), mutsanna (dual), dan jamak (plural). Umumnya digunakan untuk sesuatu yang tidak berakal, namun terkadang juga digunakan untuk yang berakal, seperti: {وَالسَّمَاءِ وَمَا بَنَاهَا} (Was samaai wa maa banaahaa) – Demi langit dan yang membangunnya, dan {وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ} (Wa laa antum ‘aabiduuna maa a’bud) – Dan kamu tidak menyembah apa yang aku sembah, yakni Allah. Untuk kata gantinya, boleh memperhatikan lafaz atau maknanya, dan keduanya terdapat dalam firman Allah: {وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَمْلِكُ لَهُمْ رِزْقاً مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ شَيْئاً وَلا يَسْتَطِيعُونَ} (Wa ya’buduuna min duunillaahi maa laa yamliku lahum rizqan minas samaawaati wal ardhi syai’an wa laa yastathii’uun) – Dan mereka menyembah selain Allah sesuatu yang tidak dapat memberikan rezeki kepada mereka sedikitpun dari langit dan bumi, dan mereka tidak mampu. Isim ini bersifat ma’rifah (definit), berbeda dengan jenis lainnya.
  2. Isim istifham (kata tanya) yang bermakna “apa”, digunakan untuk menanyakan benda-benda yang tidak berakal, jenis-jenisnya, sifat-sifatnya, dan juga jenis-jenis, macam-macam, dan sifat-sifat dari yang berakal, seperti: {مَا هِيَ} (Maa hiya) – Apakah itu? {مَا لَوْنُهَا} (Maa launuhaa) – Apa warnanya? {مَا وَلَّاهُمْ} (Maa wallaahum) – Apa yang memalingkan mereka? {وَمَا تِلْكَ بِيَمِينِكَ} (Wa maa tilka biyamiinika) – Dan apakah yang di tangan kananmu itu? {وَمَا الرَّحْمَنُ} (Wa mar rahmaan) – Siapakah Yang Maha Pengasih itu? Kata ini tidak digunakan untuk menanyakan individu-individu yang berakal, berbeda dengan pendapat yang membolehkannya. Adapun perkataan Fir’aun: {وَمَا رَبُّ الْعَالَمِينَ} (Wa maa rabbul ‘aalamiin) – Siapakah Tuhan semesta alam itu? Dia mengatakannya karena kebodohannya, oleh karena itu Musa menjawabnya dengan menyebutkan sifat-sifat Allah.

Alif pada “maa” istifham wajib dihilangkan ketika dijarr (diberi harakat kasrah), dengan tetap menyisakan fathah sebagai tanda, untuk membedakannya dari “maa” maushul, seperti: {عَمَّ يَتَسَاءَلُونَ} (‘Amma yatasaa’aluun) – Tentang apakah mereka saling bertanya-tanya? {فِيمَ أَنْتَ مِنْ ذِكْرَاهَا} (Fiima anta min dzikraahaa) – Apa urusanmu dengan (penyebutan waktu) itu? {لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ} (Lima taquuluuna maa laa taf’aluun) – Mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? {بِمَ يَرْجِعُ الْمُرْسَلُونَ} (Bima yarji’ul mursaluun) – Dengan apa para utusan itu kembali?

  1. Sebagai kata syarat, seperti: {مَا نَنْسَخْ مِنْ آيَةٍ أَوْ نُنْسِهَا نَأْتِ} (Maa nansakh min aayatin au nunsihaa na’ti) – Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan. {وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ} (Wa maa taf’aluu min khairin ya’lamhullaah) – Dan apa saja kebaikan yang kamu perbuat, niscaya Allah mengetahuinya. {فَمَا اسْتَقَامُوا لَكُمْ فَاسْتَقِيمُوا لَهُمْ} (Famastaqaamuu lakum fastaqiimuu lahum) – Selama mereka berlaku lurus terhadapmu, maka berlaku luruslah kamu terhadap mereka. “Maa” dalam konteks ini dinashabkan (diberi harakat fathah) oleh fi’il (kata kerja) setelahnya.
  2. Kata untuk menyatakan kekaguman (ta’ajjub), seperti: {فَمَا أَصْبَرَهُمْ عَلَى النَّارِ} (Famaa ashbarahum ‘alan naar) – Alangkah besarnya kesabaran mereka terhadap api neraka. {قُتِلَ الْأِنْسَانُ مَا أَكْفَرَهُ} (Qutilal insaanu maa akfarah) – Celakalah manusia, alangkah amat sangat kekafirannya. Tidak ada contoh ketiga dalam Al-Qur’an kecuali dalam qira’at (bacaan) Sa’id bin Jubair: {مَا أَغَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ} (Maa agharraka birabbikalkarim) – Apakah yang memperdayakan kamu terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah. Posisi “maa” ta’ajjub adalah rafa’ sebagai mubtada’ (subjek) dan kata setelahnya adalah khabar (predikat), dan ia adalah nakirah (indefinit) yang sempurna.
  3. Sebagai nakirah (kata yang tidak definitif) yang disifati, seperti: {بَعُوضَةً فَمَا فَوْقَهَا} (Ba’uudhatan famaa fauqahaa) – Seekor nyamuk atau yang lebih kecil dari itu. {نِعِمَّا يَعِظُكُمْ} (Ni’immaa ya’izhukum) – Sebaik-baik apa yang dinasihatkan Allah kepadamu, yakni ni’ma syai’an ya’izhukum bihi (sebaik-baik sesuatu yang Allah nasihatkan kepadamu dengannya).
  4. Sebagai nakirah yang tidak disifati, seperti: {فَنِعِمَّا هِيَ} (Fani’immaa hiya) – Maka (memperlihatkan sedekah itu) adalah sesuatu yang baik, yakni ni’ma syai’an hiya (sebaik-baik sesuatu adalah ia).

Bentuk huruf meliputi:

  1. Huruf mashdariyah (yang membentuk makna kata benda), yang bisa bersifat zamaniyah (terkait waktu), seperti: {فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ} (Fattaqullaaha mastatha’tum) – Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu, yakni selama masa kesanggupanmu. Atau tidak terkait waktu, seperti: {فَذُوقُوا بِمَا نَسِيتُمْ} (Fadzuuquu bimaa nasiitum) – Maka rasakanlah azab disebabkan kamu melupakan, yakni disebabkan kelupaan kalian.
  2. Huruf nafi (penafian), yang bisa berfungsi seperti “laisa”, contohnya: {مَا هَذَا بَشَراً} (Maa haadzaa basyaraa) – Ini bukanlah manusia. {مَا هُنَّ أُمَّهَاتِهِمْ} (Maa hunna ummahaatihim) – Mereka itu bukanlah ibu-ibu mereka. {فَمَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ عَنْهُ حَاجِزِينَ} (Famaa minkum min ahadin ‘anhu haajiziin) – Maka tidak seorangpun dari kamu yang dapat menghalangi. Tidak ada contoh keempat dalam Al-Qur’an.

Atau tidak berfungsi seperti itu, contohnya: {وَمَا تُنْفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ} (Wa maa tunfiquuna illabtighaaa wajhillaah) – Dan tidaklah kamu memberi infak melainkan karena mencari keridhaan Allah. {فَمَا رَبِحَتْ تِجَارَتُهُمْ} (Famaa rabihat tijaaratuhum) – Maka tidaklah beruntung perniagaan mereka.

Ibnu al-Hajib berkata: “Maa” nafi digunakan untuk menafikan keadaan sekarang. Dan dari perkataan Sibawaih dipahami bahwa di dalamnya terdapat makna penekanan karena ia menjadikannya dalam penafian sebagai jawaban untuk “qad” dalam pengukuhan. Sebagaimana “qad” mengandung makna penekanan, demikian juga dengan apa yang dijadikan jawaban untuknya.

  1. Sebagai huruf tambahan untuk penekanan, yang bisa berfungsi sebagai kaaffah (menghalangi), seperti: {إِنَّمَا هُوَ إِلَهٌ وَاحِدٌ} (Innamaa huwa ilaahun waahid) – Sesungguhnya Dia hanyalah Tuhan Yang Maha Esa. {أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ} (Annamaa ilaahukum ilaahun waahid) – Bahwasanya Tuhanmu hanyalah Tuhan Yang Maha Esa. {كَأَنَّمَا أُغْشِيَتْ وُجُوهُهُمْ} (Ka’annamaa ughsyiyat wujuuhuhum) – Seolah-olah muka mereka ditutupi. {رُبَمَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا} (Rubamaa yawaddulladziina kafaruu) – Orang-orang yang kafir itu seringkali menginginkan.

Atau tidak berfungsi sebagai kaaffah, seperti: {فَإِمَّا تَرَيِنَّ} (Fa’immaa tarayinna) – Maka jika engkau melihat. {أَيّاً مَا تَدْعُوا} (Ayyan maa tad’uu) – Dengan nama yang mana saja kamu berdoa. {أَيَّمَا الأَجَلَيْنِ قَضَيْتُ} (Ayyamal ajalaini qadhaitu) – Mana saja dari kedua masa itu yang aku penuhi. {فَبِمَا رَحْمَةٍ} (Fabimaa rahmatin) – Maka disebabkan rahmat. {مِمَّا خَطِيئَاتِهِمْ} (Mimmaa khathii’aatihim) – Disebabkan kesalahan-kesalahan mereka. {مَثَلاً مَا بَعُوضَةً} (Matsalan maa ba’uudhatan) – Perumpamaan berupa nyamuk.

Al-Farisi berkata: Semua syarat (kondisional) yang ada dalam Al-Qur’an setelah “إِمَّا” dikuatkan dengan nun karena keserupaan fi’il syarat dengan masuknya “ما” untuk penguatan pada fi’il qasam (kata kerja sumpah) dari segi bahwa “ما” seperti lam dalam qasam karena mengandung penguatan. Dan Abu Al-Baqa’ berkata: Penambahan “ما” menandakan keinginan untuk menguatkan dengan sangat.

Faidah (Catatan Penting): Di mana saja “ما” terletak sebelum “ليس” atau “لم” atau “لا” atau setelah “إلا”, maka ia adalah maushulah (kata penghubung), seperti: {ما ليس لي بحق}, {ما لم يعلم}, {ما لا تعلمون}, {إلا ما علمتنا}.

Dan di mana saja “ما” terletak setelah kaf tasybih (kaf perumpamaan), maka ia adalah mashdariyyah (yang bermakna masdar). Dan di mana saja “ما” terletak setelah “ba'” (ب), maka ia bisa mengandung kedua kemungkinan tersebut, seperti: {بما كانوا يظلمون}. Dan di mana saja “ما” terletak di antara dua fi’il yang sebelumnya adalah ilmu (pengetahuan) atau dirayah (pemahaman) atau nazhar (pandangan), maka ia bisa mengandung maushulah (kata penghubung) atau istifhamiyyah (kata tanya), seperti: {وأعلم ما تبدون وما كنتم تكتمون}, {وما أدري ما يفعل بي ولا بكم}, {ولتنظر نفس ما قدمت لغد}.

Dan di mana saja “ما” terletak dalam Al-Qur’an sebelum “إلا”, maka ia adalah nafiyah (penafian) kecuali pada tiga belas tempat:

{مما آتيتموهن شيئا إلا أن يخافا}. {فنصف ما فرضتم إلا أن يعفون}. {ببعض ما آتيتموهن إلا أن يأتين}. {ما نكح آباؤكم من النساء إلا ما قد سلف}. {وما أكل السبع إلا ما ذكيتم}. {ولا أخاف ما تشركون به إلا}. {وقد فصل لكم ما حرم عليكم إلا}. {ما دامت السماوات والأرض إلا} – dalam dua tempat dalam surah Hud. {فما حصدتم فذروه في سنبله إلا قليلا}, {ما قدمتم لهن إلا}. {وإذ اعتزلتموهم وما يعبدون إلا الله}. {وما بينهما إلا بالحق}, di mana pun berada.

ماذا Datang dalam beberapa bentuk: Pertama: Bahwa “ما” adalah istifham (kata tanya) dan “ذا” adalah maushulah (kata penghubung), dan ini adalah pendapat yang lebih kuat di antara dua pendapat tentang {ويسألونك ماذا ينفقون قل العفو} dalam qira’at rafa’ (bacaan dengan dhammah), yaitu: “Yang mereka nafkahkan adalah kelebihan”, karena asalnya pertanyaan nominal dijawab dengan jawaban nominal dan pertanyaan verbal dijawab dengan jawaban verbal.

Kedua: Bahwa “ما” adalah istifham (kata tanya) dan “ذا” adalah isyarah (kata tunjuk).

Ketiga: Bahwa seluruh “ماذا” adalah istifham (kata tanya) yang tersusun, dan ini adalah pendapat yang lebih kuat di antara dua pendapat tentang {ماذا ينفقون قل العفو} dalam qira’at nashb (bacaan dengan fathah), artinya: “Mereka menafkahkan kelebihan”.

Keempat: Bahwa seluruh “ماذا” adalah isim jins (kata benda jenis) yang bermakna “شيء” (sesuatu) atau maushul (kata penghubung) yang bermakna “الذي” (yang).

Kelima: Bahwa “ما” adalah tambahan dan “ذا” adalah untuk isyarah (penunjukan).

Keenam: Bahwa “ما” adalah istifham (kata tanya) dan “ذا” adalah tambahan, dan bisa juga ditafsirkan demikian.

Mata (متى)

Digunakan sebagai kata tanya tentang waktu, seperti: {مَتَى نَصْرُ اللَّهِ} [Kapankah datangnya pertolongan Allah?] dan juga sebagai kata syarat.

Ma’a (مع)

Adalah kata benda berdasarkan bukti bahwa ia di-jar-kan dengan “min” dalam bacaan sebagian orang: {هَذَا ذِكْرُ مَنْ مَعِيَ} [Ini adalah peringatan bagi orang yang bersamaku]. Kata ini bermakna “inda” (di sisi) dan asalnya adalah untuk tempat berkumpul atau waktunya, seperti: {وَدَخَلَ مَعَهُ السِّجْنَ فَتَيَانِ} [Dan bersama dia masuk penjara dua pemuda], {أَرْسِلْهُ مَعَنَا} [Kirimkanlah dia bersama kami], {لَنْ أُرْسِلَهُ مَعَكُمْ} [Aku tidak akan mengirimkannya bersama kamu].

Terkadang yang dimaksud dengannya hanyalah berkumpul dan berserikat tanpa memperhatikan tempat dan waktu, seperti: {وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ} [Dan jadilah kamu bersama orang-orang yang benar], {وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ} [Dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk].

Adapun seperti: {إِنِّي مَعَكُمْ} [Sesungguhnya Aku bersamamu], {إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا} [Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa], {وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ} [Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada], {إِنَّ مَعِيَ رَبِّي سَيَهْدِينِ} [Sesungguhnya Tuhanku bersamaku, Dia akan memberi petunjuk kepadaku], maka yang dimaksud dengannya adalah ilmu, penjagaan, dan pertolongan secara majaz (kiasan).

Ar-Raghib berkata: “Kata yang diidhafahkan kepada ‘ma’a’ adalah yang dimaksud, seperti ayat-ayat yang disebutkan.”

Min (من)

Huruf jar yang memiliki beberapa makna, yang paling terkenal:

  1. Permulaan batas, baik tempat, waktu, atau lainnya, seperti: {مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ} [dari Masjidil Haram], {مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ} [sejak hari pertama], {إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ} [Sesungguhnya surat itu dari Sulaiman].
  2. Sebagian (tab’idh), yaitu ketika kata “sebagian” bisa menggantikan posisinya, seperti: {حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ} [Sampai kamu menafkahkan sebagian dari apa yang kamu cintai]. Ibnu Mas’ud membacanya: “ba’dha maa tuhibbuna” (sebagian dari apa yang kamu cintai).
  3. Penjelasan (tabyin), dan sering terjadi setelah “maa” dan “mahmaa”, seperti: {مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ} [Apa saja rahmat yang Allah bukakan bagi manusia], {مَا نَنْسَخْ مِنْ آيَةٍ} [Ayat apa saja yang Kami nasakhkan], {مَهْمَا تَأْتِنَا بِهِ مِنْ آيَةٍ} [Tanda apa saja yang kamu datangkan kepada kami]. Dan di antara contoh penggunaannya setelah kata lain: {فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الأَوْثَانِ} [Maka jauhilah berhala-berhala yang najis itu], {مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ} [dengan gelang-gelang dari emas].
  4. Alasan (ta’lil), seperti: {مِمَّا خَطِيئَاتِهِمْ أُغْرِقُوا} [Disebabkan kesalahan-kesalahan mereka, mereka ditenggelamkan], {يَجْعَلُونَ أَصَابِعَهُمْ فِي آذَانِهِمْ مِنَ الصَّوَاعِقِ} [Mereka menyumbat telinganya dengan jari mereka, karena petir].
  5. Pemisahan (fashl), yaitu yang masuk pada yang kedua dari dua hal yang bertentangan, seperti: {يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ} [Dia mengetahui orang yang berbuat kerusakan dari orang yang berbuat kebaikan], {حَتَّى يَمِيزَ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ} [Sehingga Dia memisahkan yang buruk dari yang baik].
  6. Penggantian (badal), seperti: {أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الْآخِرَةِ} [Apakah kamu puas dengan kehidupan dunia sebagai ganti kehidupan akhirat], yaitu sebagai gantinya, {لَجَعَلْنَا مِنْكُمْ مَلائِكَةً فِي الأَرْضِ} [Kami jadikan sebagai gantimu malaikat-malaikat di bumi], yaitu sebagai ganti kalian.
  7. Penegasan yang umum, seperti: {وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا اللَّهُ} [Dan tidak ada Tuhan selain Allah]. Al-Zamakhsyari berkata dalam Al-Kasysyaf: “Ini seperti penggunaan fathah dalam {لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ} [Tidak ada Tuhan selain Allah] dalam memberikan makna menyeluruh.”
  8. Bermakna “ba” (dengan), seperti: {يَنْظُرُونَ مِنْ طَرْفٍ خَفِيٍّ} [Mereka melihat dengan pandangan yang lesu], yaitu dengan pandangan.
  9. Bermakna “ala” (atas), seperti: {وَنَصَرْنَاهُ مِنَ الْقَوْمِ} [Dan Kami menolongnya terhadap kaum], yaitu atas mereka.
  10. Bermakna “fi” (di/dalam), seperti: {إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ} [Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat], yaitu di dalamnya (pada hari itu).

Dalam kitab Asy-Syamil dari Imam Syafi’i disebutkan bahwa kata “min” dalam firman Allah: {Jika dia dari kaum yang memusuhimu} bermakna “fi” (di dalam), berdasarkan bukti firman-Nya: {sedangkan dia seorang mukmin}. Dan bermakna “‘an” (tentang) seperti: {Sungguh kami dalam kelalaian dari hal ini} yaitu tentangnya.

Dan bermakna “‘inda” (di sisi) seperti: {Harta dan anak-anak mereka tidak akan dapat menolong mereka dari (azab) Allah} yaitu di sisi Allah.

Dan untuk penekanan (ta’kid), yaitu yang merupakan tambahan dalam kalimat negasi, larangan, atau pertanyaan, seperti: {Dan tidak jatuh sehelai daun pun melainkan Dia mengetahuinya}, {Kamu tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu melihat sesuatu yang tidak seimbang?}

Beberapa ulama membolehkannya dalam kalimat positif (ijab) dan menjadikannya dasar untuk ayat: {Dan sungguh telah datang kepadamu sebagian berita para rasul}, {Mereka dihiasi dengan gelang-gelang}, {Dari gunung-gunung di langit diturunkan butiran-butiran es}, {Hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka}.

FAEDAH Ibnu Abi Hatim meriwayatkan melalui jalur As-Suddi dari Ibnu Abbas yang berkata: Seandainya Ibrahim ketika berdoa mengatakan: {Maka jadikanlah hati manusia cenderung kepada mereka}, niscaya orang-orang Yahudi dan Nasrani akan berdesak-desakan mendatanginya, tetapi dia mengkhususkan ketika mengatakan: “hati sebagian manusia”, maka itu dikhususkan untuk orang-orang beriman.

Dan diriwayatkan dari Mujahid yang berkata: Seandainya Ibrahim mengatakan: “Maka jadikanlah hati semua manusia cenderung kepada mereka”, niscaya orang-orang Romawi dan Persia akan berdesak-desakan dengan kalian mendatanginya. Ini jelas menunjukkan pemahaman para sahabat dan tabi’in tentang makna sebagian (tab’idh) dari kata “min”.

Sebagian ulama berkata: Di mana saja terdapat kalimat “yaghfir lakum” (Dia mengampuni kalian) dalam konteks pembicaraan kepada orang-orang beriman, tidak disebutkan kata “min” bersamanya, seperti firman-Nya dalam surat Al-Ahzab: {Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki amalan-amalanmu dan mengampuni dosa-dosamu}. Dan dalam surat Ash-Shaff: {Wahai orang-orang yang beriman, maukah Aku tunjukkan kepadamu suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih?} sampai firman-Nya: {niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu}.

Sedangkan dalam pembicaraan kepada orang-orang kafir dalam surat Nuh: {Niscaya Allah akan mengampuni sebagian dosa-dosamu}, begitu juga dalam surat Ibrahim dan surat Al-Ahqaf. Hal itu tidak lain untuk membedakan antara dua pembicaraan agar tidak disamakan antara dua kelompok dalam janji, seperti yang disebutkan dalam kitab Al-Kasysyaf.

MAN Tidak digunakan kecuali sebagai isim (kata benda), sehingga bisa menjadi:

Isim maushul (kata penghubung) seperti: {Dan milik-Nya siapa yang di langit dan di bumi dan siapa yang di sisi-Nya tidak menyombongkan diri}.

Kata syarat seperti: {Barangsiapa mengerjakan kejahatan, niscaya akan dibalas sesuai dengan kejahatan itu}.

Kata tanya seperti: {Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat tidur kami?}

Dan nakirah (kata benda tak tentu) yang disifati: {Dan di antara manusia ada yang mengatakan} yaitu segolongan yang mengatakan. Kata ini seperti “ma” dalam kesamaannya pada kata untuk laki-laki dan tunggal serta lainnya. Umumnya digunakan untuk yang berakal, kebalikan dari “ma”. Hikmahnya adalah bahwa “ma” lebih banyak digunakan dalam pembicaraan daripada “man”, dan makhluk yang tidak berakal lebih banyak daripada yang berakal, maka mereka memberikan yang banyak penggunaannya untuk yang banyak, dan yang sedikit untuk yang sedikit, untuk kesesuaian.

Ibnu Al-Anbari berkata: Pengkhususan “man” untuk yang berakal dan “ma” untuk yang tidak berakal hanya berlaku pada isim maushul, tidak pada kata syarat, karena syarat memerlukan kata kerja dan tidak masuk pada kata benda.

“Mahma” adalah nama untuk kembalinya kata ganti dalam ayat {mahma ta’tina bihi}. Az-Zamakhsyari berkata: “Kata ganti ‘bihi’ dan ‘biha’ kembali padanya berdasarkan lafadz dan makna. ‘Mahma’ adalah syarat untuk sesuatu yang tidak berakal selain waktu, seperti dalam ayat yang disebutkan. Di dalamnya terdapat penekanan, dan oleh karena itu beberapa ulama berkata: Asalnya adalah ‘ma’ syarthiyyah dan ‘ma’ tambahan, lalu alif yang pertama diganti dengan ha untuk menghindari pengulangan.”

“Nun memiliki beberapa bentuk: Sebagai kata benda (isim), yaitu kata ganti untuk perempuan jamak seperti dalam: {falamma ra’ainahu akbarnahu wa qatta’na aidiyahunna wa qulna}. Dan sebagai huruf, ada dua jenis: Nun taukid (penguat) yang terdiri dari yang ringan dan berat seperti dalam: {layusjananna wa layakunan} {lanasfa’an bin-nashiyah}. Nun yang ringan tidak terdapat dalam Al-Qur’an kecuali pada dua tempat ini.”

“Saya katakan: Dan yang ketiga dalam qira’at yang tidak masyhur (syadz) yaitu: {fa idza ja’a wa’dul akhirati liyasu’u wujuhakum}. Dan yang keempat: dalam qira’at Al-Hasan {alqiya fi jahannama} disebutkan oleh Ibnu Jinni dalam Al-Muhtasab.”

“Dan Nun wiqayah yang mengikuti ya’ mutakallim (kata ganti orang pertama) yang dinashabkan oleh fi’il (kata kerja) seperti: {fa’budni} {layahzununi} atau huruf seperti: {ya laitani kuntu ma’ahum} {innani ana Allah} dan yang di-jar-kan oleh ladun seperti: {min ladunni ‘udzra} atau oleh min atau ‘an seperti: {ma aghna ‘anni maliyah}, {wa alqaitu ‘alaika mahabbatan minni}.”

“Tanwin adalah nun yang tetap dalam lafadz tapi tidak dalam tulisan, dan memiliki banyak bagian: Tanwin tamkin, yang mengikuti isim-isim mu’rab seperti: {wa hudan wa rahmatan} {wa ila ‘adin akhahum huda} {inna arsalna nuhan}. Dan tanwin tankir, yang mengikuti isim-isim fi’il untuk membedakan antara ma’rifah dan nakirah seperti tanwin yang mengikuti ‘uffin’ dalam qira’at orang yang mentanwinkannya dan ‘haihat’ dalam qira’at orang yang mentanwinkannya.”

“Dan tanwin muqabalah, yang mengikuti jamak muannats salim seperti: {muslimatin mu’minatin qanitatin ta’ibatin ‘abidatin sa’ihatin}. Dan tanwin ‘iwadh, baik sebagai pengganti huruf akhir dari mafa’il yang mu’tal seperti: {wal fajri wa layalin} {wa min fauqihim ghawashin} atau sebagai pengganti dari isim yang di-mudhaf-kan kepadanya dalam kull, ba’dh, dan ayy seperti: {wa kullun fi falakin yasbahun} {faddalna ba’dhahum ‘ala ba’dhin} {ayyan ma tad’u}.”

“Dan sebagai pengganti dari jumlah (kalimat) yang di-mudhaf-kan kepadanya ‘idz’ seperti: {wa antum hina’idzin tanzhurun} yaitu ‘hina idz balaghatir ruhu al-hulqum’, atau ‘idza’ – sebagaimana yang telah disebutkan oleh syekh kami dan orang yang mengikutinya – seperti: {wa innakum idzan laminal muqarrabin} yaitu ‘idza ghalabtum’. Dan tanwin fawashil yang disebut dalam selain Al-Qur’an sebagai tarannum (bernyanyi) sebagai pengganti dari huruf ithlaq dan terdapat pada isim, fi’il, dan huruf. Az-Zamakhsyari dan lainnya menyandarkan padanya: {qawarira} {wal laili idza yasri} {kalla sayakfurun} dengan mentanwinkan ketiganya.”

نَعَمْ (Na’am) Kata untuk menjawab, berfungsi sebagai pembenaran bagi pemberi informasi, janji bagi peminta, dan pemberitahuan bagi penanya. Penggantian huruf ‘ain dengan ha’ dan pengkasrahan serta mengikutkan nun dalam pengkasrahan adalah variasi bahasa yang dibaca sebagai “ni’ma”.

نِعْمَ (Ni’ma) Kata kerja untuk mengungkapkan pujian yang tidak berubah bentuk.

الْهَاءُ (Al-Ha’) Kata ganti orang ketiga yang digunakan dalam keadaan jar (genetif) dan nasb (akusatif) seperti dalam: “Qala lahu sahibuhu wahuwa yuhawiruhu” (Berkatalah kepadanya temannya sambil berdialog dengannya). Juga merupakan huruf untuk menunjukkan ketidakhadiran, yang melekat pada “iyya”, dan untuk berhenti seperti dalam: “ma hiyah”, “kitabiyah”, “hisabiyah”, “sultaniyah”, “maliyah”, “lam yatasannah”, dan dibaca dengannya di akhir ayat-ayat jamak sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya dalam keadaan waqaf (berhenti).

هَا (Ha) Digunakan sebagai kata kerja dengan arti “ambillah”, dan boleh dipanjangkan alifnya sehingga berubah bentuk untuk dual dan jamak seperti dalam: “Ha’umu iqra’u kitabiyah” (Ambillah, bacalah kitabku). Juga sebagai kata ganti untuk perempuan seperti dalam: “Fa’alhamaha fujuraha wa taqwaha” (Maka Allah mengilhamkan kepadanya kejahatan dan ketakwaannya). Dan sebagai huruf peringatan yang masuk pada kata tunjuk seperti dalam: “Ha’ula’i hazani khasmani” (Inilah dua golongan yang bertengkar), dan “hahuna” (di sini), dan pada kata ganti nominatif yang diterangkan dengan kata tunjuk seperti “ha antum ula’i”, dan pada sifat “ayyin” dalam panggilan seperti dalam: “Ya ayyuhan nas” (Wahai manusia). Dan boleh dalam dialek Asad menghilangkan alif ini dan mendhammahkannya sebagai pengikut, seperti pada bacaan “ayyuhats tsaqalan”.

هَاتِ (Hati) Kata kerja perintah yang tidak berubah bentuk, oleh karena itu sebagian ulama mengklaim bahwa itu adalah kata benda kerja.

هَلْ (Hal) Huruf pertanyaan yang digunakan untuk meminta konfirmasi bukan konsepsi. Tidak masuk pada kalimat negatif, syarat, “an”, nama yang diikuti kata kerja umumnya, dan kata hubung. Ibnu Sidah berkata: “Kata kerja yang menyertainya hanya berbentuk masa depan.” Namun ini dibantah dengan firman Allah: “Fahal wajadtum ma wa’ada rabbukum haqqan” (Maka apakah kamu telah mendapati apa yang dijanjikan Tuhanmu itu benar?).

Juga digunakan dengan arti “qad” (sungguh), dan dengan ini ditafsirkan: “Hal ata ‘alal insani” (Bukankah telah datang atas manusia).

Dan dengan arti penafian seperti dalam: “Hal jaza’ul ihsani illal ihsan” (Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan). Dan makna-makna lain yang akan datang dalam pembahasan pertanyaan.

هَلُمَّ (Halumma) Ajakan kepada sesuatu, dan ada dua pendapat tentangnya: Pertama: Asalnya adalah “ha walam” dari ucapanmu: “lamamtu asy-syai’a” artinya aku memperbaikinya, lalu alif dihilangkan dan digabungkan. Kedua: Asalnya adalah “hal umma” seolah-olah dikatakan: “Apakah kamu mau dalam hal ini? Tujulah!” Lalu keduanya digabungkan. Dalam dialek Hijaz tetap dalam keadaannya pada bentuk ganda dan jamak, dan dengan dialek inilah Al-Qur’an diturunkan. Sedangkan dalam dialek Tamim ditambahkan tanda-tanda.

هُنَا (Huna) Kata yang digunakan untuk menunjukkan tempat yang dekat seperti: {Sesungguhnya kami di sini duduk}. Bisa dimasuki huruf lam dan kaf sehingga menjadi untuk yang jauh seperti: {Di sanalah orang-orang mukmin diuji}. Dan kadang digunakan untuk menunjukkan waktu secara metaforis, dan diinterpretasikan demikian pada: {Di sanalah setiap jiwa menguji apa yang telah dilakukannya} {Di sanalah Zakaria berdoa kepada Tuhannya}.

هِيتَ (Hita) Kata kerja yang berarti cepat dan bergegas. Dikatakan dalam Al-Muhtasab bahwa di dalamnya terdapat beberapa dialek yang dibaca dengan beberapa variasi: “Hayata” dengan fathah pada ha dan ta, “Hita” dengan kasrah pada ha dan fathah pada ta, “Hayita” dengan fathah pada ha dan kasrah pada ta, “Hayuta” dengan fathah pada ha dan dhammah pada ta. Dan dibaca juga: “Hi’tu” dengan wazan ji’tu yang merupakan kata kerja yang berarti “saya telah bersiap”, dan dibaca “Huyyi’tu” yang merupakan kata kerja yang berarti “saya telah diperbaiki”.

هَيْهَاتَ (Haihat) Kata kerja yang berarti jauh. Allah berfirman: {Jauh, jauh sekali apa yang dijanjikan kepada kalian}. Al-Zajjaj berkata: “Kejauhan untuk apa yang dijanjikan kepada kalian”. Dikatakan: Ini adalah kesalahan yang disebabkan oleh huruf lam, karena yang dimaksud adalah “jauh perkaranya karena apa yang dijanjikan kepada kalian” yaitu untuk sebabnya. Yang lebih baik adalah bahwa huruf lam itu untuk menjelaskan pelaku, dan di dalamnya terdapat beberapa dialek yang dibaca dengan fathah, dhammah, dan kasrah dengan tanwin pada ketiganya atau tanpa tanwin.

الْوَاوُ (Al-Waw) Berfungsi sebagai jar (genetif), nashab (akusatif), dan tanpa pengaruh. Yang berfungsi jar adalah waw sumpah seperti: {Demi Allah, Tuhan kami, kami bukanlah orang-orang musyrik}. Yang berfungsi nashab adalah waw yang berarti “bersama”, sehingga menashabkan objek yang menyertainya menurut pendapat sebagian orang, seperti: {Maka kumpulkanlah urusan kalian dan sekutu-sekutu kalian}, dan tidak ada contoh kedua dalam Al-Qur’an. Dan juga menashabkan kata kerja mudhari’ dalam jawaban negasi atau permintaan menurut orang-orang Kufah seperti: {Dan Allah belum mengetahui orang-orang yang berjihad di antara kalian dan mengetahui orang-orang yang sabar} {Alangkah baiknya jika kami dikembalikan dan tidak mendustakan ayat-ayat Tuhan kami dan menjadi}. Waw pengalihan menurut mereka, artinya bahwa kata kerja itu seharusnya memerlukan i’rab tertentu tetapi dialihkan darinya ke nashab seperti: {Apakah Engkau hendak menjadikan di bumi orang yang akan membuat kerusakan dan menumpahkan darah} dalam bacaan nashab.

Yang tidak berfungsi ada beberapa jenis: Pertama: Waw athaf (konjungsi) yang digunakan untuk penggabungan mutlak, sehingga menggabungkan sesuatu dengan yang menyertainya seperti: {Maka Kami selamatkan dia dan penumpang-penumpang kapal}. Dan dengan yang mendahuluinya seperti: {Dan sungguh Kami telah mengutus Nuh dan Ibrahim}. Dan dengan yang menyusulnya seperti: {Diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu}. Dan berbeda dengan huruf-huruf athaf lainnya karena bisa bersamaan dengan “imma” seperti: {Baik ia bersyukur maupun ia kufur}. Dan dengan “la” setelah negasi seperti: {Dan tidaklah harta kalian dan tidak pula anak-anak kalian yang mendekatkan kalian}. Dan dengan “lakin” seperti: {Tetapi Rasulullah}, dan menggabungkan puluhan dengan satuan, yang umum dengan yang khusus dan sebaliknya seperti: {Dan malaikat-malaikat-Nya dan rasul-rasul-Nya dan Jibril dan Mikail} {Ya Tuhanku, ampunilah aku dan kedua orang tuaku dan orang yang memasuki rumahku dalam keadaan beriman dan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan}.

Kata “dan” (waw) juga dapat digunakan pada kata yang memiiki arti sama seperti: {shalawat dari Tuhan mereka dan rahmat} {Sesungguhnya aku hanya mengadukan kesusahan dan kesedihanku kepada Allah} dan kata majrur (yang diawali huruf jar) karena berdekatan seperti: {dengan kepala kalian dan kaki kalian} Dan dikatakan: Ia datang dengan makna “atau” dan Imam Malik memahaminya demikian pada ayat: {Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir dan orang-orang miskin}.

Dan untuk alasan (ta’lil), dan Al-Kharazanji memahami demikian pada waw yang masuk pada fi’il-fi’il yang dinashabkan.

Kedua: Waw permulaan (isti’naf) seperti: {Kemudian Dia menetapkan ajal dan ajal yang ditentukan di sisi-Nya} {Untuk Kami jelaskan kepada kalian dan Kami tetapkan dalam rahim apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang ditentukan} {Dan bertakwalah kepada Allah dan Allah mengajarkan kalian} {Barangsiapa yang disesatkan Allah maka tidak ada pemberi petunjuk baginya dan Dia membiarkan mereka} dengan rafa’, karena jika itu adalah waw ‘athaf (penghubung) maka kata “nuqirru” seharusnya dinashabkan dan kata setelahnya dijazmkan, serta kata “ajalun” dinashabkan.

Ketiga: Waw hal (keadaan) yang masuk pada jumlah ismiyyah (kalimat nominal) seperti: {Dan kami bertasbih dengan memuji-Mu} {Menutupi segolongan dari kalian dan segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri} {Jika serigala memakannya padahal kami adalah kelompok yang kuat}.

Az-Zamakhsyari menyatakan bahwa waw ini masuk pada jumlah (kalimat) yang berfungsi sebagai sifat untuk menegaskan tetapnya sifat bagi yang disifati dan kelekatannya dengan itu, sebagaimana ia masuk pada kalimat hal. Dia menjadikan contoh dari itu: {Dan mereka mengatakan tujuh orang dan yang kedelapan adalah anjing mereka}.

Keempat: Waw delapan (tsamaniyah), disebutkan oleh sekelompok ulama seperti Al-Hariri, Ibnu Khalawayh, dan Ats-Tsa’labi. Mereka menyatakan bahwa orang Arab ketika berhitung memasukkan waw setelah angka tujuh untuk menandakan bahwa itu adalah bilangan yang sempurna dan apa yang setelahnya adalah permulaan baru. Mereka menjadikan contoh dari itu firman Allah: {Mereka akan mengatakan tiga orang yang keempatnya adalah anjing mereka} sampai firman-Nya: {tujuh orang dan yang kedelapannya adalah anjing mereka}.

Dan firman-Nya: {Orang-orang yang bertaubat, beribadah} sampai firman-Nya: {dan yang melarang dari kemungkaran} karena itu adalah sifat kedelapan.

Dan firman-Nya: {muslimaat (wanita-wanita muslim)} sampai firman-Nya: {dan perawan-perawan} dan yang benar adalah tidak tetapnya waw tsamaniyah ini dan semua waw tersebut adalah untuk ‘athaf (penghubung).

Kelima: Waw tambahan (za’idah), dan dianalogikan pada salah satu dari firman-Nya: {Dan menelungkupkannya untuk dahi dan Kami memanggilnya}.

Keenam: Waw untuk kata ganti laki-laki jamak pada isim atau fi’il seperti: {Orang-orang mukmin} {Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak berguna, mereka berpaling darinya} {Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman, hendaklah mereka mendirikan}.

Ketujuh: Waw sebagai tanda mudzakkar (laki-laki) jamak dalam dialek Thayyi’, dan dianalogikan padanya: {Dan mereka merahasiakan pembicaraan, yaitu orang-orang yang zalim} {Kemudian buta dan tuli kebanyakan dari mereka}.

Kedelapan: Waw yang diganti dari hamzah istifham (pertanyaan) yang didahului oleh dhammah seperti dalam bacaan Qunbul: {Dan kepada-Nya kebangkitan dan apakah kalian merasa aman} {Fir’aun berkata: “Apakah kalian beriman kepadanya}.

Mengenai “waykaanna”: Al-Kisa’i berkata: Kata penyesalan dan ketakjuban, asalnya adalah “waylaka” dan huruf kaf adalah dhamir majrur.

Al-Akhfasy berkata: “wayī” adalah isim fi’il yang bermakna “aku takjub”, dan kaf adalah huruf khitab (seruan), dan “anna” dengan perkiraan lam, maknanya: Aku takjub karena Allah.

Al-Khalil berkata: “wayī” sendiri, dan “ka’anna” adalah kata yang berdiri sendiri untuk penegasan, bukan untuk penyerupaan.

Ibnu Al-Anbari berkata: “wayī ka’annahu” memiliki tiga kemungkinan: bisa jadi “wayka” adalah huruf dan “annahu” adalah huruf dengan makna “bukankah”, dan bisa jadi seperti itu dengan makna “celaka kamu”, dan bisa jadi “wayī” adalah huruf untuk takjub dan “ka’annahu” adalah huruf, dan keduanya disambung dalam tulisan karena sering digunakan seperti disambungnya “yabna’umma”.

Tentang “Waylun”: Al-Ashma’i berkata: “Waylun” adalah celaan, Allah berfirman: {Dan kecelakaan bagi kalian disebabkan apa yang kalian sifatkan}.

Terkadang diletakkan pada posisi kesedihan dan ratapan seperti: {Wahai celaka kami} {Wahai celaka aku, apakah aku tidak mampu}.

Al-Harbi meriwayatkan dalam kitab Fawa’id-nya dari jalur Ismail bin Ayyasy dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah ﷺ berkata kepadaku: [teks hadits tidak diselesaikan dalam kutipan yang diberikan]

“Wailaki!” Maka aku terkejut karenanya, lalu dia berkata kepadaku: “Wahai Humaira’, sesungguhnya ‘wailaki’ atau ‘waisaki’ adalah (ungkapan) kasih sayang, maka janganlah engkau terkejut karenanya, tetapi takutlah dari (kata) ‘wail’ (celakalah).”

“Ya” adalah huruf untuk memanggil yang jauh secara hakiki ataupun hukmi (secara makna). Ini adalah huruf yang paling banyak digunakan dalam panggilan. Oleh karena itu, ketika ada kata panggilan yang dihilangkan, hanya huruf ini yang diperkirakan, seperti dalam: {Rabbi ighfir li} (Wahai Tuhanku, ampunilah aku), {Yusufu a’ridh} (Wahai Yusuf, berpalinglah). Dan nama Allah, ayyuha dan ayyatuha tidak dipanggil kecuali dengan huruf ini.

Az-Zamakhsyari berkata: “Huruf ini memberikan penekanan yang menunjukkan bahwa pembicaraan yang mengikutinya sangat diperhatikan.”

Atau ia datang untuk peringatan, sehingga masuk pada kata kerja dan huruf seperti: {Alla yasjudu} (Hendaklah mereka bersujud), {Ya laita qaumi ya’lamun} (Wahai, seandainya kaumku mengetahui).

Peringatan: Aku telah menjelaskan makna kata-kata yang terdapat dalam Al-Qur’an dengan cara yang ringkas, bermanfaat, dan memenuhi tujuan. Aku tidak menjabarkannya secara panjang lebar karena tempat untuk penjelasan yang panjang adalah dalam karya-karya kami di bidang bahasa Arab dan buku-buku nahwu kami. Tujuan dari semua jenis kitab ini hanyalah menyebutkan kaidah-kaidah dan dasar-dasar, bukan untuk mencakup semua cabang dan detail.

 

 

JENIS KEEMPAT PULUH SATU: TENTANG PENGETAHUAN TENTANG I’RAB AL-QUR’AN

 

Banyak ulama yang telah menulis karya khusus tentang topik ini, di antaranya Makki dengan kitabnya yang khusus membahas tentang masalah-masalah yang sulit, Al-Hawfi yang karyanya paling jelas, Abu Al-Baqa’ Al-‘Ukbari yang karyanya paling terkenal, As-Samin yang karyanya paling agung meskipun mengandung pembahasan yang bertele-tele dan panjang, As-Safaqusi yang meringkas dan menyeleksinya, serta tafsir Abu Hayyan yang penuh dengan pembahasan i’rab.

Di antara manfaat jenis ini adalah untuk mengetahui makna, karena i’rab membedakan makna-makna dan menunjukkan maksud pembicara.

Abu Ubaid meriwayatkan dalam kitab Fadha’il-nya dari Umar bin Khattab yang berkata: “Pelajarilah lahn (tata bahasa), faraidh (ilmu waris), dan sunan (hadits) sebagaimana kalian mempelajari Al-Qur’an.”

Ia juga meriwayatkan dari Yahya bin ‘Atiq yang berkata: “Aku bertanya kepada Al-Hasan: ‘Wahai Abu Sa’id, bagaimana dengan seseorang yang mempelajari bahasa Arab untuk memperbaiki ucapannya dan memperbaiki bacaannya?’ Dia menjawab: ‘Baik, wahai keponakanku. Pelajarilah, karena seseorang mungkin membaca ayat tetapi tidak mengetahui maknanya sehingga ia tersesat karenanya.'”

Seorang yang meneliti Kitab Allah Ta’ala dan mengungkap rahasianya harus memperhatikan kata dan bentuknya serta kedudukannya, seperti apakah ia berkedudukan sebagai mubtada (subjek), khabar (predikat), fa’il (pelaku), maf’ul (objek), atau di awal kalimat, atau dalam jawaban, dan sebagainya.

Ia harus memperhatikan beberapa hal: Pertama, dan ini adalah kewajiban pertamanya, adalah memahami makna dari apa yang ingin di-i’rab, baik berupa kata tunggal atau rangkaian kata, sebelum melakukan i’rab, karena i’rab adalah cabang dari makna. Oleh karena itu, tidak boleh melakukan i’rab terhadap fawatih surah (huruf-huruf pembuka surah) jika kita mengatakan bahwa itu termasuk mutasyabih (ayat yang maknanya hanya diketahui oleh Allah).

Para ulama berkata dalam menjelaskan nashabnya “kalalah” dalam firman Allah: {Wa in kana rajulun yuratsu kalalatan} (Dan jika seorang laki-laki diwarisi secara kalalah): bahwa ini tergantung pada makna yang dimaksud dengannya. Jika yang dimaksud adalah nama untuk orang yang meninggal, maka ia adalah hal (keterangan keadaan) dan “yuratsu” adalah khabar “kana” atau sifat, dan “kana” bisa sempurna atau tidak sempurna, dan “kalalah” adalah khabar. Atau jika yang dimaksud adalah ahli waris, maka itu dengan perkiraan mudhaf (kata yang disandarkan), yakni “dza kalalah” (yang memiliki kalalah) dan ini juga hal atau khabar sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Atau jika yang dimaksud adalah kekerabatan, maka ia adalah maf’ul li ajlihi (objek tujuan).

Dan firman-Nya: {Sab’an minal matsani}: Jika yang dimaksud dengan “matsani” adalah Al-Qur’an, maka “min” untuk sebagian, atau jika yang dimaksud adalah Al-Fatihah, maka untuk menjelaskan jenis.

Dan firman-Nya: {Illa an tattaqu minhum tuqatan}: Jika ini bermakna perlindungan, maka ia adalah mashdar (kata benda verbal), atau jika bermakna sesuatu yang perlu dihindari, yakni perkara yang wajib dihindari, maka ia adalah maf’ul bih (objek), atau jika jamak seperti “rumat”, maka ia adalah hal (keterangan keadaan).

Dan firman-Nya: {Ghutsa’an ahwa}: Jika yang dimaksud adalah hitam karena kering dan layu, maka ia adalah sifat untuk “ghutsa'” (sampah), atau jika karena sangat hijau, maka ia adalah hal (keterangan keadaan) dari “mar’a” (rumput).

Ibnu Hisyam berkata: “Banyak ahli i’rab yang tergelincir karena mereka memperhatikan bentuk zahir lafadz dalam i’rab dan tidak memperhatikan makna yang dimaksud, seperti dalam firman-Nya: {Ashalatuka ta’muruka an natruka ma ya’budu aba’una aw an naf’ala fi amwalina ma nasya’u} (Apakah shalatmu menyuruhmu agar kami meninggalkan apa yang disembah nenek moyang kami atau agar kami berbuat terhadap harta kami sesuka kami?). Yang cepat terlintas dalam pikiran adalah bahwa “an naf’ala” diathafkan (dihubungkan) kepada “an natruka”, tetapi itu salah karena dia tidak memerintahkan mereka untuk berbuat sesuka mereka terhadap harta mereka. Sebenarnya, ia diathafkan kepada “ma”, sehingga ia menjadi objek dari “meninggalkan”, dan maknanya adalah: “agar kami meninggalkan berbuat terhadap harta kami sesuka kami.” Kesalahan ini terjadi karena ahli i’rab melihat “an” dan kata kerja dua kali dengan huruf athaf di antara keduanya.”

Kedua: Hendaknya memperhatikan apa yang dituntut oleh kaidah bahasa. Terkadang seorang ahli i’rab memperhatikan suatu pendapat yang benar tetapi tidak memperhatikan kebenarannya dalam kaidah bahasa sehingga ia melakukan kesalahan.

Contohnya ucapan sebagian mereka tentang ayat: “وَثَمُودَ فَمَا أَبْقَى” (Dan kaum Tsamud, maka Dia tidak menyisakan), bahwa kata “Tsamud” adalah objek yang didahulukan. Ini tidak dibenarkan karena “mā” yang berfungsi sebagai penafian harus berada di awal kalimat, sehingga kata yang terletak setelahnya tidak dapat beramal pada kata yang sebelumnya. Sebenarnya kata tersebut di-‘athaf-kan (dihubungkan) kepada kata “‘Ādan” atau dengan perkiraan: “Dan Dia membinasakan kaum Tsamud”.

Dan ucapan sebagian mereka tentang: “لَا عَاصِمَ الْيَوْمَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ” (Tidak ada pelindung pada hari ini dari perintah Allah), “لا تَثْرِيبَ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَ” (Tidak ada celaan atas kalian pada hari ini), bahwa kata keterangan waktu (zharf) berhubungan dengan isim “lā”, dan ini keliru karena isim “lā” dalam kondisi tersebut panjang, sehingga wajib dinashabkan dan ditanwinkan. Sebenarnya ia berhubungan dengan kata yang dihilangkan.

Dan ucapan Al-Haufi bahwa huruf ba’ dalam firman-Nya: “فَنَاظِرَةٌ بِمَ يَرْجِعُ الْمُرْسَلُونَ” (Maka dia akan memperhatikan dengan apa para utusan itu kembali) berhubungan dengan kata “nāzhiratun”, ini keliru karena kata tanya harus berada di awal kalimat. Sebenarnya ia berhubungan dengan kata yang ada setelahnya.

Begitu juga ucapan yang lain tentang: “مَلْعُونِينَ أَيْنَمَا ثُقِفُوا” (Mereka terlaknat di mana saja mereka dijumpai), bahwa itu adalah hal (keterangan keadaan) dari objek kata “tsuqifu” atau “ukhidzū”, ini keliru karena syarat harus berada di awal kalimat. Sebenarnya kata tersebut dinashabkan sebagai celaan.

Ketiga: Hendaknya mahir dalam bahasa Arab agar tidak keluar dari kaidah yang tidak tetap, seperti ucapan Abu Ubaidah tentang: “كَمَا أَخْرَجَكَ رَبُّكَ” (Sebagaimana Tuhanmu mengeluarkanmu), bahwa huruf kaf adalah sumpah, yang diriwayatkan oleh Makki dan dia diam tentangnya. Lalu Ibnu Asy-Syajari mengecamnya karena diamnya. Yang membatalkan pendapat itu adalah bahwa huruf kaf tidak pernah bermakna wawu sumpah, dan penggunaan “mā” maushulah untuk Allah, serta hubungan maushul dengan isim zhahir yaitu pelaku dari “akhrajaka” (mengeluarkanmu), dan bab ini hanya terdapat dalam syair.

Pendapat yang paling mendekati tentang ayat tersebut adalah bahwa ayat itu bersama kata yang dijarkannya merupakan khabar yang dihilangkan, yakni: keadaan ini dari pemberian ghanimah kepada para pejuang berdasarkan pendapatmu, padahal mereka tidak menyukainya, seperti keadaanmu mengeluarkan mereka untuk berperang padahal mereka tidak menyukainya.

Dan seperti ucapan Ibnu Mihran tentang bacaan: “إِنَّ الْبَقَرَ تَشَابَهَتْ” (Sesungguhnya sapi itu serupa) dengan tasydid pada huruf ta’, bahwa itu adalah tambahan huruf ta’ di awal kata kerja lampau, padahal kaidah ini tidak ada kebenarannya. Sebenarnya asal bacaannya adalah: “إِنَّ الْبَقَرَةَ تَشَابَهَتْ” dengan ta’ tunggal kemudian diidghamkan pada ta’ dari “تَشَابَهَتْ”, jadi itu adalah idgham dari dua kata.

Keempat: Hendaknya menghindari hal-hal yang jauh, pendapat-pendapat yang lemah, dan bahasa-bahasa yang tidak umum.

Hendaknya menjelaskan berdasarkan pendapat yang dekat, kuat, dan fasih. Jika tidak terlihat kecuali pendapat yang jauh, maka ia memiliki uzur. Jika ia menyebutkan semuanya dengan tujuan untuk menunjukkan keunikan dan memperbanyak, maka itu sulit dan berat. Jika dengan tujuan menjelaskan kemungkinan dan melatih pelajar, maka itu baik dalam selain lafaz Al-Qur’an. Adapun Al-Qur’an, tidak boleh ditafsirkan kecuali berdasarkan apa yang lebih kuat dugaan bahwa itulah yang dimaksud. Jika tidak ada yang lebih kuat, maka sebutkanlah pendapat-pendapat yang mungkin tanpa memaksakan. Oleh karena itu, dikritik siapa yang berkata tentang: “وَقِيلِهِ” (dan ucapannya), dengan kasrah atau nashab: bahwa itu di-‘athaf-kan pada lafaz “السَّاعَةِ” (Kiamat) atau posisinya, karena jarak antara keduanya. Yang benar bahwa itu adalah sumpah atau mashdar dari “قَالَ” yang diperkirakan.

Dan siapa yang berkata tentang: “إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِالذِّكْرِ” (Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Al-Qur’an), bahwa khabar-nya adalah “أُولَئِكَ يُنَادَوْنَ مِنْ مَكَانٍ بَعِيدٍ” (Mereka itu dipanggil dari tempat yang jauh), yang benar bahwa khabarnya dihilangkan.

Dan siapa yang berkata tentang: “ص وَالْقُرْآنِ ذِي الذِّكْرِ” (Shad, demi Al-Qur’an yang mengandung peringatan), bahwa jawabannya adalah “إِنَّ ذَلِكَ لَحَقٌّ” (Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terjadi), yang benar bahwa jawabannya dihilangkan, yakni: tidaklah perkara itu seperti yang mereka klaim, atau sesungguhnya itu benar-benar mukjizat, atau sesungguhnya engkau benar-benar termasuk para rasul.

Dan siapa yang berkata tentang: “فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ” (Maka tidak ada dosa baginya untuk thawaf), bahwa berhenti pada kata “جناح” dan “عليه” adalah ighro’ (anjuran), karena ighro’ untuk orang ketiga adalah lemah, berbeda dengan pendapat seperti itu dalam “عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا” (Hendaklah kalian tidak menyekutukan), karena itu baik, sebab ighro’ untuk orang kedua adalah fasih.

Dan siapa yang berkata tentang: “لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ” (Untuk menghilangkan dari kalian kekotoran, wahai ahlul bait), bahwa kata itu dinashabkan sebagai pengkhususan karena lemahnya setelah kata ganti orang kedua. Yang benar bahwa itu adalah munada (yang dipanggil).

Dan siapa yang berkata tentang: “تَمَاماً عَلَى الَّذِي أَحْسَنَ” (Sebagai penyempurna bagi orang yang berbuat baik) dengan rafa’, bahwa asalnya adalah “أَحْسَنُوا” (mereka berbuat baik) lalu wawu dihilangkan dan dicukupkan dengan dhammah, karena bab ini hanya ada dalam syair. Yang benar adalah perkiraan mubtada’ yakni “هُوَ أَحْسَنُ” (dia lebih baik).

Dan siapa yang mengatakan tentang: {Dan jika kalian bersabar dan bertakwa tidak akan membahayakan kalian} dengan dhammah pada huruf ra’ yang bertasydid bahwa itu termasuk bab: “Jika saudaramu tumbang, kamu pun akan tumbang” Karena itu khusus untuk syair, dan yang benar adalah bahwa itu adalah dhammah pengikutan sedangkan kata tersebut sebenarnya majzum (bersukun).

Dan siapa yang mengatakan tentang: {dan kaki-kaki kalian} bahwa itu majrur (kasrah) karena kedekatan, karena jar (kasrah) karena kedekatan pada dasarnya adalah lemah dan tidak lazim, tidak terdapat kecuali beberapa kata saja, dan yang benar adalah bahwa itu di-athaf-kan (dirangkaikan) kepada {kepala-kepala kalian} dengan pemahaman bahwa yang dimaksud adalah mengusap khuff (sepatu).

Ibnu Hisyam berkata: “Terkadang suatu posisi tidak bisa ditafsirkan kecuali dengan pendapat yang tidak dominan, maka tidak ada kesalahan bagi yang menafsirkannya demikian seperti bacaan: {Diselamatkan orang-orang mukmin}.” Dikatakan: Kata kerjanya adalah bentuk lampau (madhi) dan yang melemahkannya adalah sukun pada akhirnya dan penggantian dhamir (kata ganti) mashdar sebagai fa’il (subjek) padahal ada maf’ul bih (objek).

Dan dikatakan: Bentuk kata kerjanya adalah mudhari’ (present) yang asalnya “nunajji” dengan sukun pada huruf keduanya, dan yang melemahkannya adalah bahwa huruf nun tidak di-idgham-kan (dilebur) ke dalam huruf jim. Dan dikatakan: Asalnya adalah “nunajji” dengan fathah pada huruf keduanya dan tasydid pada huruf ketiganya, lalu huruf nun dihilangkan, dan yang melemahkannya adalah bahwa hal itu tidak boleh kecuali pada huruf ta.

Kelima: Hendaknya mencakup semua kemungkinan makna yang terkandung dalam lafadz dari segi-segi yang jelas. Maka kamu katakan pada contoh: {Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Maha Tinggi}, boleh jadi “Al-A’la” (Yang Maha Tinggi) adalah sifat untuk “Rabb” (Tuhan) dan boleh jadi sifat untuk “ism” (nama). Dan pada contoh: {Petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa, yaitu orang-orang yang}, boleh jadi “alladhina” (yaitu orang-orang) sebagai pengikut (tabi’) dan terputus menjadi nashab (akusatif) dengan menyembunyikan kata “a’ni” (aku maksud) atau “amdahu” (aku memuji), atau menjadi rafa’ (nominatif) dengan menyembunyikan kata “hum” (mereka).

Keenam: Hendaknya memperhatikan syarat-syarat yang berbeda sesuai dengan bab-babnya. Bila tidak merenungkannya, maka akan bercampur baginya bab-bab dan syarat-syaratnya. Oleh karena itu, Az-Zamakhsyari dianggap keliru dalam firman Allah: {Raja manusia, Sembahan manusia} bahwa keduanya adalah athaf bayan (keterangan tambahan), sedangkan yang benar adalah keduanya adalah na’at (sifat) karena disyaratkan derivatif (musytaq) dalam na’at dan kata benda (jamid) dalam athaf bayan.

Dan dalam perkataannya tentang: {Sesungguhnya itu benar-benar pertengkaran penduduk neraka} dengan nashab pada “takhasum”: bahwa itu adalah sifat untuk isyarat (kata tunjuk), karena isim isyarah hanya disifati dengan yang memiliki lam jinsiyyah, dan yang benar adalah itu sebagai badal (pengganti). Dan dalam perkataannya tentang: {Maka mereka berlomba ke jalan} dan dalam {Kami akan mengembalikannya ke keadaannya} bahwa yang dinashabkan pada keduanya adalah dharaf (keterangan tempat), karena syarat dharaf makân adalah ketidakjelasan, dan yang benar adalah bahwa itu karena penghilangan jar (preposisi) untuk perluasan makna, dan preposisi pada keduanya adalah “ila” (ke).

Dan dalam perkataannya: {Aku tidak berkata kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku yaitu: Sembahlah Allah}: bahwa “an” adalah mashdariyah dan ia beserta silah-nya adalah athaf bayan terhadap huruf ha, karena tidak bolehnya athaf bayan pada dhamir (kata ganti) seperti halnya menjadikannya na’at. Dan perkara keenam ini dihitung oleh Ibnu Hisyam dalam Al-Mughni dan mungkin masuk dalam perkara kedua.

Ketujuh: Hendaknya memperhatikan pada setiap susunan apa yang serupa dengannya. Terkadang seseorang menafsirkan suatu perkataan dengan sesuatu, padahal penggunaan lain pada tempat yang serupa menunjukkan sebaliknya. Oleh karena itu, Az-Zamakhsyari dianggap keliru dalam perkataannya tentang: {dan yang mengeluarkan yang mati dari yang hidup} bahwa itu di-athaf-kan kepada {Yang membelah butir dan biji}, dan tidak menjadikannya di-athaf-kan kepada: {mengeluarkan yang hidup dari yang mati} karena athaf isim kepada isim lebih utama. Tetapi datangnya firman-Nya: {mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup} dengan fi’il (kata kerja) pada keduanya menunjukkan sebaliknya. Dan oleh karena itu, dianggap keliru orang yang mengatakan dalam: {Kitab itu, tidak ada keraguan di dalamnya} bahwa berhenti pada “rayba” (keraguan) dan “fihi” (di dalamnya) adalah khabar dari “hudan” (petunjuk), dan yang menunjukkan sebaliknya adalah firman-Nya dalam surat As-Sajdah: {Turunnya Kitab itu, tidak ada keraguan di dalamnya, dari Tuhan semesta alam}.

Dan barangsiapa yang berkata mengenai ayat: {Dan sungguh orang yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya hal itu termasuk perkara yang diutamakan}: bahwa yang menghubungkan adalah kata penunjuk (isyarah), dan bahwa orang yang sabar dan pemaaf dijadikan sebagai perkara yang diutamakan sebagai bentuk mubalaghah (hiperbola). Namun yang benar adalah kata penunjuk itu merujuk kepada kesabaran dan pengampunan, dengan bukti ayat: {Dan jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang diutamakan} dan Allah tidak berfirman “sesungguhnya kalian”.

Dan barangsiapa yang berkata mengenai ayat seperti: {Dan Tuhanmu tidak lalai} bahwa kata majrur (yang diawali dengan huruf jar) berada pada posisi rafa’, yang benar adalah ia berada pada posisi nashab karena khabar (predikat) tidak pernah datang dalam Al-Qur’an tanpa huruf ba’ kecuali dalam keadaan dinashabkan.

Dan barangsiapa yang berkata mengenai ayat: {Dan jika engkau bertanya kepada mereka siapa yang menciptakan mereka, niscaya mereka akan menjawab “Allah”}, bahwa Nama Yang Mulia itu adalah mubtada’ (subjek), yang benar adalah ia sebagai fa’il (pelaku) dengan bukti ayat: {niscaya mereka akan menjawab “Yang menciptakan mereka adalah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui”}.

Peringatan: Demikian juga jika terdapat qira’at (bacaan) lain pada tempat yang sama, yang mendukung salah satu dari dua pendapat i’rab, maka seharusnya pendapat tersebut yang diutamakan, seperti firman Allah: {Akan tetapi kebajikan itu ialah orang yang beriman}. Ada yang berkata: perkiraan maknanya adalah “akan tetapi pemilik kebajikan adalah orang yang beriman”, dan ada yang berkata: “akan tetapi kebajikan adalah kebajikan orang yang beriman”. Pendapat pertama dikuatkan dengan qira’at: “akan tetapi orang yang berbuat kebajikan”.

Peringatan: Terkadang ditemukan sesuatu yang menguatkan setiap kemungkinan, maka perlu dilihat mana yang lebih utama, seperti ayat: {Maka buatlah suatu perjanjian antara kami dan kamu}. Kata “mau’idan” mungkin bermakna mashdar (kata benda), dan ini diperkuat dengan ayat: {Yang tidak kita langgar, baik kami maupun kamu}. Atau bisa juga bermakna waktu, dan ini diperkuat dengan ayat: {Dia (Musa) berkata: “Waktu untuk pertemuan (kami dengan) kamu itu ialah di hari raya”}. Atau bisa juga bermakna tempat, dan ini diperkuat dengan ayat: {di suatu tempat yang rata}. Dan jika kata “makanan” diposisikan sebagai badal (pengganti) dari kata “mau’idan”, bukan sebagai zharaf (keterangan) untuk “nukhlifuhu”, maka makna “tempat” menjadi pasti.

Yang kedelapan: Hendaknya memperhatikan bentuk kata (isim). Oleh karena itu, dikatakan salah orang yang mengatakan tentang kata {Salsabila} bahwa itu adalah kalimat perintah, yaitu “mintalah jalan yang menghubungkan ke sana”, karena jika demikian maka kata itu akan ditulis terpisah.

Dan barangsiapa yang berkata mengenai ayat: {Sesungguhnya dua orang ini benar-benar ahli sihir} bahwa “inna” adalah kata “inna” beserta isimnya, yakni “sesungguhnya kisah”, dan “dzaani” adalah mubtada’ yang khabarnya adalah “la-saahiraani”, dan kalimat tersebut adalah khabar dari “inna”, maka itu salah karena dalam penulisan, “an” terpisah sedangkan “haadzaani” tersambung.

Dan barangsiapa yang berkata mengenai ayat: {Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka dalam keadaan kafir} bahwa lam itu adalah lam ibtida’ (permulaan) dan “alladzina” adalah mubtada’, dan kalimat setelahnya adalah khabarnya, maka itu salah karena dalam penulisan adalah “wa-laa”.

Dan barangsiapa yang berkata mengenai ayat: {Siapakah di antara mereka yang lebih keras} bahwa “hum asyaddu” adalah mubtada’ dan khabar, dan “ayyu” terputus dari idhafah (penyandaran), maka itu salah karena dalam penulisan, “ayyuhum” tersambung.

Dan barangsiapa yang berkata mengenai ayat: {Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain} bahwa “hum” adalah dhamir rafa’ yang menegaskan waw (kata ganti jamak laki-laki), maka itu salah karena dalam penulisan, waw pada keduanya tidak diikuti alif, dan yang benar adalah “hum” sebagai maf’ul (objek).

Yang kesembilan: Hendaknya mengamati dengan cermat ketika menjumpai hal-hal yang meragukan. Oleh karena itu, dikatakan salah orang yang mengatakan mengenai ayat: {Menghitung berapa lamanya mereka tinggal} bahwa itu adalah fi’il tafdhil (kata kerja yang menunjukkan kelebihan) dan kata yang dinashabkan adalah tamyiz (penjelas). Ini salah karena “al-amad” (masa) bukanlah yang menghitung tetapi yang dihitung, dan syarat tamyiz yang dinashabkan setelah “af’al” adalah menjadi fa’il (pelaku) dalam maknanya. Sehingga yang benar adalah kata tersebut sebagai fi’il (kata kerja) dan “amadan” sebagai maf’ul (objek), seperti dalam ayat: {Dan Dia menghitung segala sesuatu dengan seksama}.

Yang kesepuluh: Jangan menafsirkan bertentangan dengan prinsip dasar atau bertentangan dengan yang tampak jelas tanpa alasan yang mengharuskan. Oleh karena itu, dikatakan salah pendapat Makki yang mengatakan tentang ayat: {Janganlah kamu menghilangkan pahala sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang…} bahwa huruf kaf (seperti) adalah sifat dari mashdar, yaitu “pembatalan seperti pembatalan orang yang…”. Pendapat yang benar adalah huruf kaf itu sebagai hal (keterangan keadaan) dari waw (kata ganti jamak laki-laki), yaitu “Janganlah kamu membatalkan sedekahmu dalam keadaan menyerupai orang yang…” sehingga tidak ada pembuangan kata dalam penafsiran ini.

Kesebelas: Hendaknya ia mencari tahu tentang huruf yang asli dan yang tambahan, seperti dalam firman Allah: {Illa an ya’funa aw ya’fuwa alladzii biyadihi ‘uqdatun nikaah} (Kecuali jika para istri memaafkan atau dimaafkan oleh orang yang memegang ikatan nikah). Mungkin ada yang mengira bahwa huruf wau dalam {ya’funa} adalah kata ganti jamak, sehingga muncul kesulitan dengan adanya nun. Namun tidak demikian, melainkan wau di sini adalah huruf asli dari kata tersebut, dan nun adalah kata ganti untuk perempuan jamak. Kata kerja dengan nun ini adalah mabni (tetap), dan polanya adalah “yaf’ulna”. Berbeda dengan {wa an ta’fuu aqrabu} (Dan pemaafanmu itu lebih dekat), di mana wau di dalamnya adalah kata ganti jamak dan bukan bagian dari kata aslinya.

Kedua belas: Hendaknya ia menghindari penggunaan istilah “zaidah” (tambahan) dalam Kitab Allah Ta’ala, karena “zaidah” terkadang dipahami sebagai tidak memiliki makna, padahal Kitab Allah suci dari hal tersebut. Oleh karena itu, sebagian ulama memilih untuk menggunakan istilah “penguat”, “penghubung”, atau “sisipan” sebagai gantinya.

Ibnu al-Khasysyab berkata: “Terjadi perbedaan pendapat tentang bolehnya menggunakan istilah ‘zaidah’ dalam Al-Qur’an. Mayoritas ulama membolehkannya dengan mempertimbangkan bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa kaum Arab dan kebiasaan mereka, dan karena penambahan adalah lawan dari penghapusan; yang satu untuk ringkas dan meringankan sedangkan yang lain untuk penekanan dan persiapan. Sebagian ulama menolak hal itu dan berkata: ‘Ungkapan-ungkapan yang dianggap sebagai tambahan ini memiliki manfaat dan makna khusus, maka saya tidak menghukuminya sebagai tambahan.'”

Dia berkata: “Yang benar adalah jika yang dimaksud dengan tambahan adalah menetapkan makna yang tidak diperlukan, maka itu batil karena termasuk sia-sia. Maka dapat dipastikan bahwa kita membutuhkannya, namun kebutuhan terhadap sesuatu bisa berbeda-beda menurut tujuannya. Kebutuhan terhadap kata yang dianggap tambahan oleh mereka tidaklah seperti kebutuhan terhadap kata yang ditambahkan padanya.” Selesai.

Saya katakan: Bahkan kebutuhan terhadapnya sama seperti kebutuhan terhadapnya (kata aslinya) jika ditinjau dari segi kefasihan dan balaghah (retorika), dan bahwa seandainya ia ditinggalkan, ucapan itu meskipun tetap menyampaikan makna dasar yang dimaksud, namun akan terputus dan kosong dari keindahan retorika. Tidak ada keraguan dalam hal itu. Contoh seperti ini bisa dibuktikan dengan gaya bahasa yang telah menyatu dengan ucapan para ahli balaghah, yang mengetahui tempat penggunaannya dan merasakan keindahan ungkapan mereka. Adapun ahli nahwu yang kaku, maka ia sangat jauh dari hal tersebut.

Peringatan: Pertama: Terkadang makna dan i’rab saling tarik-menarik dalam satu hal, yaitu ketika dalam suatu kalimat makna mengarahkan kepada suatu hal sedangkan i’rab melarangnya. Yang dipegang adalah kebenaran makna, dan i’rab ditakwil untuk kebenaran makna. Contohnya seperti firman Allah: {Innahu ‘ala raj’ihi laqadir, yauma tublas sara’ir} (Sesungguhnya Dia benar-benar berkuasa untuk mengembalikannya, pada hari diujinya semua rahasia). Makna menuntut bahwa zharaf (keterangan waktu) yaitu “yaum” berhubungan dengan mashdar yaitu “raj'” (artinya bahwa Allah berkuasa untuk mengembalikannya pada hari itu), tetapi aturan i’rab melarang hal itu karena tidak boleh memisahkan antara mashdar dan objeknya. Maka ‘amil (yang mempengaruhi) zharaf tersebut adalah kata kerja yang disembunyikan yang ditunjukkan oleh mashdar. Demikian juga: {Akbaru min maqtikum anfusakum idz tud’auna} (lebih besar dari kebencian kalian terhadap diri kalian sendiri ketika kalian diajak). Maknanya menuntut “idz” berhubungan dengan “maqt” (kebencian), tetapi aturan i’rab melarangnya karena pemisahan yang disebutkan tadi, maka diperkirakan ada kata kerja yang ditunjukkan olehnya.

Kedua: Terkadang dalam pembicaraan mereka terdapat “ini adalah tafsir makna” dan “ini adalah tafsir i’rab”. Perbedaan di antara keduanya adalah bahwa tafsir i’rab harus memperhatikan aturan nahwu, sedangkan tafsir makna tidak dirusak oleh perbedaan dengan aturan tersebut.

Ketiga: Abu Ubaid berkata dalam kitab Fadhail Al-Qur’an: Abu Mu’awiyah memberitahu kami dari Hisyam bin ‘Urwah dari ayahnya yang berkata: “Aku bertanya kepada ‘Aisyah tentang lahn (kesalahan tata bahasa) dalam Al-Qur’an, tentang firman Allah: {In hadzani lasahirani} (Sesungguhnya dua orang ini benar-benar ahli sihir), dan tentang firman-Nya: {Wal muqimina as-salata wal mu’tuna az-zakata} (Dan orang-orang yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat), dan tentang firman-Nya: {Innal ladzina amanu wal ladzina hadu was sabi’una} (Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi dan orang-orang Shabiin). Dia menjawab: ‘Wahai keponakanku, ini adalah perbuatan para penulis. Mereka melakukan kesalahan dalam penulisan.'” Ini adalah sanad yang shahih menurut syarat Bukhari dan Muslim.

Dan dia berkata: Hajjaj memberitahu kami dari Harun bin Musa, az-Zubair bin al-Khirrit memberitahu kami dari Ikrimah yang berkata: “Ketika mushaf-mushaf ditulis, ia diajukan kepada Utsman, lalu ia mendapati di dalamnya beberapa huruf yang mengandung kesalahan tata bahasa (lahn). Ia berkata: ‘Jangan ubah itu, karena orang Arab akan mengubahnya’ – atau ia berkata: ‘akan memperbaikinya dengan lidah mereka. Seandainya penulisnya dari Tsaqif dan yang mendiktekan dari Hudzail, huruf-huruf ini tidak akan ditemukan di dalamnya.'” Diriwayatkan oleh Ibnu al-Anbari dalam kitab Bantahan terhadap Orang yang Menyelisihi Mushaf Utsman dan Ibnu Usytah dalam kitab al-Mashahif.

Kemudian Ibnu al-Anbari meriwayatkan yang serupa dari jalur Abdul A’la bin Abdullah bin ‘Amir, dan Ibnu Usytah meriwayatkan yang serupa dari jalur Yahya bin Ya’mar.

Dan diriwayatkan melalui jalur Abu Bisyr dari Sa’id bin Jubair bahwa ia membaca: “وَالْمُقِيمِينَ الصَّلاةَ” (dan orang-orang yang mendirikan shalat) dan berkata: “Ini adalah kesalahan dari penulis.”

Riwayat-riwayat ini sangat bermasalah. Bagaimana mungkin disangkakan kepada para sahabat, pertama, bahwa mereka melakukan kesalahan dalam berbicara, apalagi dalam Al-Qur’an, padahal mereka adalah orang-orang yang sangat fasih? Kemudian bagaimana mungkin disangkakan kepada mereka, kedua, dalam Al-Qur’an yang mereka terima dari Nabi ﷺ sebagaimana diturunkan, dan mereka menghafal serta mencatatnya dengan teliti? Kemudian bagaimana mungkin disangkakan kepada mereka, ketiga, bahwa mereka semua sepakat dalam kesalahan dan menuliskannya? Kemudian bagaimana mungkin disangkakan kepada mereka, keempat, bahwa mereka tidak menyadarinya dan tidak memperbaikinya? Kemudian bagaimana mungkin disangkakan kepada Utsman bahwa ia melarang mengubahnya? Kemudian bagaimana mungkin disangkakan bahwa bacaan itu terus berlanjut sesuai dengan kesalahan tersebut, padahal bacaan itu diriwayatkan secara mutawatir dari generasi ke generasi? Ini adalah hal yang mustahil secara akal, syariat, dan kebiasaan.

Para ulama telah menjawab hal tersebut dengan tiga jawaban:

Pertama: Bahwa riwayat itu tidak shahih dari Utsman, karena sanadnya lemah, kacau, dan terputus. Dan karena Utsman dijadikan imam bagi manusia yang mereka ikuti, maka bagaimana mungkin ia melihat kesalahan di dalamnya dan membiarkannya agar orang Arab memperbaikinya dengan lisan mereka? Jika orang-orang yang bertugas mengumpulkan dan menulisnya tidak memperbaiki hal itu, padahal mereka adalah orang-orang pilihan, maka bagaimana orang lain dapat memperbaikinya? Dan juga, sesungguhnya ia tidak menulis satu mushaf saja, tetapi menulis beberapa mushaf. Jika dikatakan bahwa kesalahan terjadi pada semuanya, maka jauh kemungkinan mereka sepakat dalam hal itu. Atau jika dikatakan terjadi pada sebagiannya, maka itu adalah pengakuan atas kebenaran sebagian yang lain. Dan tidak ada seorang pun yang menyebutkan bahwa kesalahan itu terjadi pada satu mushaf dan tidak terjadi pada mushaf lainnya. Dan mushaf-mushaf itu tidak pernah berbeda kecuali dalam hal yang termasuk dalam ragam bacaan, dan itu bukanlah kesalahan.

Pandangan kedua: Dengan asumsi riwayat itu benar, hal itu bermakna simbol, isyarat, dan tempat penghapusan seperti: “الكتب” (kitab-kitab), “وَالصَّابِرِينَ” (dan orang-orang yang sabar), dan yang serupa dengan itu.

Ketiga: Hal itu ditakwilkan pada hal-hal yang lafalnya berbeda dengan tulisannya, seperti mereka menulis “وَلَا أَوْضَعُوا” (dan tidak bergegas) dan “لَا أَذْبَحَنَّهُ” (sungguh aku akan menyembelihnya) dengan alif setelah lā, dan “جزاؤا الظالمين” (balasan orang-orang zalim) dengan wau dan alif, dan “بأييد” (dengan tangan) dengan dua ya’. Jika dibaca sesuai dengan tulisan zahirnya, maka itu akan menjadi kesalahan. Dan dengan jawaban ini dan jawaban sebelumnya, Ibnu Usytah dalam kitab “Al-Mashahif” menegaskan.

Ibnu Al-Anbari berkata dalam kitab “Ar-Radd ‘Alā Man Khālafa Mushafa Utsman” (Bantahan Terhadap Orang yang Menyelisihi Mushaf Utsman) tentang hadits-hadits yang diriwayatkan dari Utsman dalam hal itu: “Hadits-hadits itu tidak bisa dijadikan hujjah karena terputus dan tidak bersambung. Dan tidak masuk akal bahwa Utsman, yang merupakan imam umat dan panutan mereka pada masanya, menyatukan mereka pada mushaf yang menjadi imam, kemudian ia melihat kecacatan di dalamnya dan menyaksikan kesalahan dalam tulisannya namun tidak memperbaikinya! Tidak, demi Allah, orang yang memiliki keadilan dan penilaian tidak akan menduga hal ini terhadapnya. Dan tidak diyakini bahwa ia menunda kesalahan dalam kitab untuk diperbaiki oleh orang setelahnya. Dan jalan bagi orang-orang yang datang setelahnya adalah membangun di atas tulisannya dan berhenti pada keputusannya. Dan siapa yang mengklaim bahwa Utsman dengan ucapannya ‘Aku melihat kesalahan di dalamnya’ maksudnya adalah ‘Aku melihat kesalahan dalam tulisannya jika kita bacakan dengan lisan kita’, maka kesalahan tulisan itu tidak merusak dan tidak mengubah dari sisi pengubahan lafaz dan perusakan i’rab, sungguh ia telah keliru dan tidak benar. Karena tulisan memberitahukan tentang pengucapan, maka siapa yang salah dalam tulisannya, ia salah dalam pengucapannya. Dan tidaklah Utsman menunda kerusakan dalam ejaan lafaz-lafaz Al-Qur’an dari sisi tulisan atau pengucapan. Dan diketahui bahwa ia terus menerus mempelajari Al-Qur’an, menguasai lafaz-lafaznya, dan menyetujui apa yang ditulis dalam mushaf-mushaf yang dikirim ke berbagai kota dan daerah.”

Kemudian ia menguatkan hal itu dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Ubaid, ia berkata: “Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi dari Abdullah bin Mubarak, telah menceritakan kepada kami Abu Wa’il—seorang syaikh dari penduduk Yaman—dari Hani’ Al-Barbari, budak Utsman, ia berkata: ‘Aku bersama Utsman ketika mereka memeriksa mushaf-mushaf, lalu ia mengutusku dengan tulang belikat kambing kepada Ubay bin Ka’b yang di dalamnya tertulis ‘لَمْ يَتَسَن’ (tidak berubah) dan ‘لا تَبْدِيل للخَلْق’ (tidak ada perubahan bagi makhluk) dan ‘فَأَمْهِل الكافِرين’ (maka berilah tenggang waktu kepada orang-orang kafir). Hani’ berkata: ‘Lalu Ubay mengambil tinta dan menghapus salah satu dari dua lam, dan menulis ‘لَخَلْقِ اللَّهِ’ (bagi ciptaan Allah), dan menghapus ‘فَأَمْهِل’ dan menulis ‘فَمَهِّلِ’ (maka berilah tenggang waktu), dan menulis ‘لَمْ يَتَسَنَّهْ’ (tidak berubah) dengan menambahkan huruf ha’ di akhirnya.'”

Ibnu Al-Anbari berkata: “Bagaimana mungkin dituduhkan kepadanya bahwa ia melihat kerusakan lalu membiarkannya, padahal ia diberitahu apa yang telah ditulis dan perselisihan yang terjadi di antara para penulis dilaporkan kepadanya agar ia memutuskan dengan kebenaran dan mewajibkan mereka untuk menetapkan yang benar dan mengabadikannya?!” Selesai.

Aku berkata: Dan yang mendukung hal ini juga adalah apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Usytah dalam kitab Al-Mashahif. Dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Utsman, telah memberitakan kepada kami Ar-Rabi’ bin Badr dari Sawwar bin Syabib yang berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Az-Zubair tentang mushaf-mushaf, maka dia menjawab: Seorang laki-laki berdiri menghadap Umar dan berkata: “Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya orang-orang telah berselisih tentang Al-Qur’an.” Dan Umar telah berniat untuk mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu bacaan, lalu dia ditikam dengan tikaman yang menyebabkan kematiannya. Maka ketika masa kekhalifahan Utsman, laki-laki itu berdiri dan menyebutkan hal itu kepadanya, lalu Utsman mengumpulkan mushaf-mushaf, kemudian mengutusku kepada Aisyah, maka aku datang dengan lembaran-lembaran, lalu kami membandingkannya dengan yang ada padanya sampai kami meluruskannya. Kemudian dia memerintahkan untuk merobek yang lainnya. Maka ini menunjukkan bahwa mereka telah membenahinya dan melakukannya dengan teliti, dan tidak meninggalkan di dalamnya sesuatu yang memerlukan perbaikan dan pelurusan.

Kemudian Ibnu Usytah berkata: Telah memberitakan kepada kami Muhammad bin Ya’qub, telah memberitakan kepada kami Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy’ats, telah memberitakan kepada kami Ahmad bin Mas’adah, telah memberitakan kepada kami Isma’il, telah mengabarkan kepadaku Al-Harits bin Abdurrahman dari Abdul A’la bin Abdullah bin Amir yang berkata: “Ketika mushaf telah selesai, ia dibawa kepada Utsman, lalu dia melihat ke dalamnya dan berkata: ‘Kalian telah melakukannya dengan baik dan indah! Aku melihat sesuatu yang akan kita luruskan dengan lidah kita.'” Maka atsar ini tidak ada masalah di dalamnya dan dengannya menjadi jelas makna yang telah disebutkan sebelumnya. Seolah-olah mushaf itu diperlihatkan kepadanya setelah selesai penulisannya, lalu dia melihat di dalamnya sesuatu yang ditulis tidak sesuai dengan bahasa Quraisy, seperti yang terjadi pada mereka dalam “at-tabuta” dan “at-tabut”, maka dia berjanji akan meluruskannya sesuai bahasa Quraisy. Kemudian dia menepati janji itu ketika pemeriksaan dan pelurusan, dan tidak meninggalkan apapun di dalamnya. Dan mungkin saja orang yang meriwayatkan atsar-atsar sebelumnya darinya telah mengubahnya dan tidak memastikan lafazh yang keluar dari Utsman, sehingga terjadilah masalah yang timbul. Inilah jawaban terkuat untuk hal tersebut. Dan segala puji bagi Allah.

Dan setelah itu, jawaban-jawaban ini tidak ada yang cocok untuk hadits Aisyah. Adapun jawaban dengan melemahkan, karena sanadnya shahih sebagaimana kamu lihat. Dan adapun jawaban dengan isyarat dan setelahnya, karena pertanyaan Urwah tentang huruf-huruf yang disebutkan tidak sesuai dengannya. Maka Ibnu Usytah telah menjawabnya, dan diikuti oleh Ibnu Jubarah dalam syarah Ar-Ra’iyyah, bahwa makna perkataan Aisyah “mereka telah keliru” yakni dalam memilih yang lebih utama dari tujuh huruf untuk dikumpulkan orang-orang padanya, bukan bahwa apa yang mereka tulis dari itu adalah kesalahan yang tidak boleh. Dia berkata: Dan dalil atas hal itu adalah bahwa yang tidak boleh ditolak dengan ijma’ dalam segala hal meskipun masa terjadinya lama. Dia berkata: Dan adapun perkataan Sa’id bin Jubair: “kesalahan dari penulis” maksudnya dengan kesalahan adalah bacaan dan bahasa, yakni itu adalah bahasa orang yang menulisnya dan bacaannya, dan di dalamnya ada bacaan lain.

Kemudian dia meriwayatkan dari Ibrahim An-Nakha’i bahwa dia berkata: {Sesungguhnya keduanya benar-benar ahli sihir} dan “sesungguhnya keduanya benar-benar ahli sihir” sama saja. Mungkin mereka menulis alif di tempat ya’, dan waw dalam firman-Nya: {dan orang-orang Shabi’un} di tempat ya’. Ibnu Usytah berkata: Maksudnya adalah penggantian huruf dalam tulisan dengan huruf yang serupa seperti shalat, zakat, dan hayat.

Dan aku katakan: Jawaban ini hanya bagus seandainya bacaannya dengan ya’ dan penulisannya berbeda. Adapun bacaan sesuai dengan bentuk penulisan, maka tidak. Dan sungguh para ahli bahasa Arab telah membahas huruf-huruf ini dan mengarahkannya dengan arahan yang terbaik.

Adapun firman Allah: {Sesungguhnya kedua orang ini benar-benar ahli sihir}, maka terdapat beberapa pendapat:

Pertama: Bahwa kalimat ini mengikuti dialek orang yang menggunakan alif untuk kata ganti dual (mutsanna) dalam tiga kondisinya, dan ini adalah dialek yang masyhur dari suku Kinanah, dan ada yang mengatakan: dari Bani Al-Harits.

Kedua: Bahwa isim (subjek) “inna” adalah dhamir sya’n (kata ganti untuk kisah) yang dibuang, dan kalimat setelahnya adalah mubtada’ dan khabar yang menjadi khabar dari “inna”.

Ketiga: Sama seperti pendapat kedua, kecuali bahwa “saahiraani” adalah khabar dari mubtada’ yang dibuang, dan perkiraan kalimatnya: “sungguh mereka berdua adalah ahli sihir”.

Keempat: Bahwa “in” di sini bermakna: “ya” (benar/memang).

Kelima: Bahwa “ha” adalah dhamir qishshah (kata ganti untuk kisah) yang menjadi isim “inna” dan “dzaani lasaahiraani” adalah mubtada’ dan khabar. Pendapat ini telah dibantah sebelumnya karena dalam penulisan, “in” terpisah sedangkan “ha” tersambung.

Saya katakan: Dan muncul bagi saya pendapat lain, yaitu bahwa penggunaan alif adalah untuk menyesuaikan dengan “saahiraani yureedaani” (dua ahli sihir yang menginginkan), sebagaimana ditambahkan tanwin pada kata {salaasila} untuk menyesuaikan dengan {wa aghlala} dan {saba’in} untuk menyesuaikan dengan {binaba’in}.

Dan adapun mengenai firman Allah: {dan orang-orang yang mendirikan shalat} terdapat juga beberapa pendapat:

Pertama: Bahwa kata tersebut terputus untuk tujuan pujian dengan perkiraan kata “aku memuji”, karena ini lebih kuat maknanya.

Kedua: Bahwa kata tersebut di’athaf-kan (dihubungkan) kepada kata majrur (kata yang diawali huruf jar) dalam: {mereka yang beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu}, yakni “dan mereka beriman kepada orang-orang yang mendirikan shalat” yaitu para nabi. Ada yang mengatakan: malaikat. Ada pula yang mengatakan: perkiraannya adalah “mereka beriman kepada agama orang-orang yang mendirikan shalat”, sehingga yang dimaksud adalah kaum muslimin. Dan ada yang mengatakan: “dengan pengabulan orang-orang yang mendirikan shalat”.

Ketiga: Bahwa kata tersebut di’athaf-kan kepada kata “qabli” (sebelum), yakni “dan dari sebelum orang-orang yang mendirikan shalat”. Kata “qablu” dibuang dan mudhaf ilaih (kata yang disandari) menempati posisinya.

Keempat: Bahwa kata tersebut di’athaf-kan kepada kaf dalam kata “qablika” (sebelummu).

Kelima: Bahwa kata tersebut di’athaf-kan kepada kaf dalam kata “ilaika” (kepadamu).

Keenam: Bahwa kata tersebut di’athaf-kan kepada dhamir (kata ganti) dalam kata “minhum” (dari mereka).

Pendapat-pendapat ini diriwayatkan oleh Abu Al-Baqa’.

Dan adapun mengenai firman Allah: {dan orang-orang Shabiin}, juga terdapat beberapa pendapat:

Pertama: Bahwa kata tersebut adalah mubtada’ yang khabarnya dibuang, yakni “dan orang-orang Shabiin juga demikian”.

Kedua: Bahwa kata tersebut di’athaf-kan kepada mahal (posisi) “inna” beserta isimnya, karena posisi keduanya adalah rafa’ sebagai mubtada’.

Ketiga: Bahwa kata tersebut di’athaf-kan kepada fa’il (pelaku) dalam kata “haaduu” (orang-orang yang menganut agama Yahudi).

Keempat: Bahwa “inna” bermakna “ya” (benar/memang), sehingga “alladzina aamanuu” (orang-orang yang beriman) dan kata yang mengikutinya berada pada posisi rafa’, dan “ash-shaabi’uuna” (orang-orang Shabiin) di’athaf-kan kepadanya.

Kelima: Bahwa kata tersebut mengikuti pola bentuk jamak seperti bentuk tunggal, dan huruf nun adalah huruf i’rab. Pendapat-pendapat ini diriwayatkan oleh Abu Al-Baqa’.

TAMBAHAN PENJELASAN

Dekat dengan apa yang telah disampaikan sebelumnya dari Aisyah adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya dan Ibnu Usytah dalam Al-Mashahif dari jalur Ismail Al-Makki dari Abu Khalaf maula Bani Jumah bahwasanya dia masuk bersama Ubaid bin Umair kepada Aisyah lalu ia berkata: “Aku datang untuk bertanya kepadamu tentang ayat dalam Kitabullah Ta’ala, bagaimana Rasulullah ﷺ membacanya?” Aisyah berkata: “Ayat yang mana?” Dia menjawab: “{Walladzina yu’tuna ma ataw}” atau “Walladzina ya’tuna ma ataw”. Maka Aisyah berkata: “Mana yang lebih kamu sukai?” Aku menjawab: “Demi Yang jiwaku berada di tangan-Nya, salah satunya lebih aku sukai daripada dunia seluruhnya.” Aisyah bertanya: “Yang mana?” Aku menjawab: “Walladzina ya’tuna ma ataw”. Maka Aisyah berkata: “Aku bersaksi bahwa Rasulullah ﷺ memang membacanya seperti itu dan seperti itulah ia diturunkan, akan tetapi ejaan (tulisannya) telah diubah.”

Dan apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Said bin Manshur dalam Sunannya dari jalur Said bin Jubair dari Ibnu Abbas tentang firman-Nya: “{Hatta tasta’nisu wa tusallimuu}” dia berkata: “Sesungguhnya ini adalah kesalahan dari penulis, (yang benar) ‘Hatta tasta’dzinu wa tusallimuu’.” Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dengan lafaz: “Ini – menurut pendapatku – termasuk kesalahan para penulis.”

Dan yang diriwayatkan oleh Ibnu al-Anbari dari jalur Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwasanya dia membaca: “Afalam yatabayyanil ladzina amanuu an law yasya’a Allahu lahadannaasa jamii’an.” Maka dikatakan kepadanya: “Sesungguhnya dalam Mushaf tertulis: {Afalam yai’asi}.” Maka dia berkata: “Aku kira penulis menulisnya dalam keadaan mengantuk.”

Dan apa yang diriwayatkan oleh Said bin Manshur dari jalur Said bin Jubair dari Ibnu Abbas bahwasanya dia berkata tentang firman Allah Ta’ala: “{Wa qadha rabbuka}”: “Sesungguhnya ini adalah ‘Wa washsha rabbuka’, huruf waw melekat pada shad.” Dan diriwayatkan oleh Ibnu Usytah dengan lafaz: “Dia mengambil tinta yang banyak maka waw melekat dengan shad.”

Dan diriwayatkan dari jalur lain dari Adh-Dhahhak bahwasanya dia berkata: “Bagaimana kamu membaca huruf ini?” Dia menjawab: “{Wa qadha rabbuka}.” Dia berkata: “Tidak seperti itu kami membacanya, begitu juga Ibnu Abbas. Sesungguhnya ia adalah ‘Wa washsha rabbuka’, dan demikianlah ia dibaca dan ditulis. Maka penulis kalian mengambil tinta, lalu pena tersebut menampung tinta yang banyak, maka waw melekat dengan shad.” Kemudian dia membaca: “{Wa laqad wasshainal ladzina uutul kitaaba min qablikum wa iyyakum anittaqullah}” dan seandainya itu adalah “qadha” dari Tuhan, tidak akan ada seorangpun yang mampu menolak keputusan Tuhan, tetapi ini adalah wasiat yang diwasiatkan kepada para hamba.

Dan apa yang diriwayatkan oleh Said bin Manshur dan lainnya dari jalur Amr bin Dinar dari Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwasanya dia membaca: “{Wa laqad ataina Musa wa Harunal furqana dhiya’an}” dan dia berkata: “Ambillah waw ini dan letakkan di sini: ‘{Walladzina qala lahumun naasu innan naasa qad jama’u lakum}’ ayat tersebut.”

Dan diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari jalur Az-Zubair bin Khirrit dari Ikrimah dari Ibnu Abbas yang berkata: “Cabut waw ini dan letakkan dalam: ‘{Alladzina yahmiluunal ‘arsya wa man hawlahu}’.”

Dan apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Usytah dan Ibnu Abi Hatim dari jalur Atha’ dari Ibnu Abbas tentang firman Allah Ta’ala: “{Matsalu nuurihi kamisykaatin}” dia berkata: “Ini adalah kesalahan dari penulis. Dia (Allah) lebih agung daripada cahaya-Nya diumpamakan seperti cahaya misykat (pelita). Sesungguhnya yang benar adalah ‘Matsalu nuuril mu’mini kamisykaatin’ (perumpamaan cahaya orang mukmin seperti pelita).”

Dan Ibnu Usytah telah menjawab tentang semua atsar ini bahwa yang dimaksud adalah mereka salah dalam memilih, dan apa yang lebih utama untuk menyatukan manusia atasnya dari tujuh huruf (qira’at). Bukan berarti yang ditulis adalah kesalahan di luar Al-Qur’an. Dia berkata: “Makna perkataan Aisyah: ‘Huruf telah diubah’ maksudnya penulis diberikan huruf selain dari apa yang lebih utama untuk diberikan kepadanya dari tujuh huruf.” Dia berkata: “Begitu juga makna perkataan Ibnu Abbas: ‘Dia menulisnya dalam keadaan mengantuk’ yakni dia tidak mempertimbangkan sisi yang lebih utama dari yang lain, begitu juga selebihnya.”

Adapun Ibnu Al-Anbari, dia cenderung melemahkan riwayat-riwayat tersebut dan mengkontradiksinya dengan riwayat-riwayat lain dari Ibnu Abbas dan selainnya dengan menetapkan huruf-huruf ini dalam bacaan. Dan jawaban pertama lebih utama dan lebih tepat.

Kemudian Ibnu Usytah berkata: “Telah menceritakan kepada kami Abu Al-Abbas Muhammad bin Ya’qub, telah menceritakan kepada kami Abu Dawud, telah menceritakan kepada kami Ibnu Al-Aswad, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adam dari Abdurrahman bin Abi Az-Zinad dari ayahnya dari Kharijah bin Zaid berkata: “Mereka berkata kepada Zaid: ‘Wahai Abu Said, kamu keliru! Sesungguhnya yang benar adalah ‘delapan’ pasangan, dari domba dua, dari kambing dua, dari unta dua, dan dari sapi dua.'” Maka dia berkata: “Karena Allah Ta’ala berfirman: ‘{Faja’ala minhuz zawjainidz dzakara wal untsa}’ maka keduanya adalah dua pasangan, masing-masing dari keduanya adalah pasangan: laki-laki adalah pasangan dan perempuan adalah pasangan.”

Ibnu Usytah berkata: “Khabar ini menunjukkan bahwa kaum tersebut memilih huruf yang paling mencakup makna dan paling lancar di lidah serta paling dekat dalam pengambilan dan paling terkenal di kalangan Arab untuk ditulis dalam mushaf-mushaf, dan yang lainnya adalah bacaan yang dikenal di antara mereka semua, begitu juga yang serupa dengan itu.” Selesai.

Faedah (manfaat) tentang apa yang dibaca dengan tiga cara: i’rab, bina’, atau semacamnya.

Saya telah melihat karangan yang bagus oleh Ahmad bin Yusuf bin Malik ar-Ru’aini yang ia beri nama: “Tuhfatul Aqran fima Quri’a bit-Tatslits min Hurufi Al-Qur’an” (Persembahan untuk Rekan-rekan tentang Huruf-huruf Al-Qur’an yang Dibaca dengan Tiga Cara).

{Al-hamdu lillahi}, dibaca dengan rafa’ (dhammah) sebagai mubtada’, nashab (fathah) sebagai mashdar, dan kasrah mengikuti harakat lam pada dal.

{Rabbil ‘alamin}, dibaca dengan jar (kasrah) sebagai na’at (sifat), rafa’ (dhammah) sebagai pemisahan dengan perkiraan mubtada’ yang tersembunyi, dan nashab (fathah) dengan perkiraan fi’il tersembunyi atau sebagai nida’ (panggilan).

{Ar-Rahmanir Rahim}, dibaca dengan tiga cara.

{Itsnata ‘asyrata ‘ainan}, dibaca dengan sukun pada syin, ini adalah bahasa Tamim; kasrah pada syin, ini adalah bahasa Hijaz; dan fathah pada syin, ini adalah bahasa Baliy.

{Bainal mar’i}, dibaca dengan tiga harakat pada mim sebagai ragam bahasa.

{Fabuhita alladzii kafara}, bacaan mayoritas dengan bina’ maf’ul (bentuk pasif), dan dibaca dengan bina’ fa’il (bentuk aktif) dengan wazan dharaba, ‘alima, dan hasuna.

{Dzurriyyatan ba’dhuha min ba’dhin}, dibaca dengan tiga harakat pada dzal.

{Wattaqullaha alladzii tasaa’aluuna bihi wal-arhama}, dibaca dengan nashab (fathah) sebagai athaf pada lafazh Allah, jar (kasrah) sebagai athaf pada dhamir “bihi”, dan rafa’ (dhammah) sebagai mubtada’ dengan khabar yang dihilangkan, yakni “dan rahim-rahim adalah sesuatu yang wajib kalian jaga dan kalian berhati-hati terhadapnya untuk diri kalian”.

{Laa yastawil qaa’iduuna minal mu’miniina ghairu ulid-dharari}, dibaca dengan rafa’ (dhammah) sebagai sifat untuk “qaa’iduun”, jar (kasrah) sebagai sifat untuk “al-mu’miniin”, dan nashab (fathah) sebagai pengecualian.

{Wamsahuu bi ru’uusikum wa arjulakum}, dibaca dengan nashab (fathah) sebagai athaf pada “al-aydii”, jar (kasrah) karena berdekatan atau alasan lain, dan rafa’ (dhammah) sebagai mubtada’ dengan khabar yang dihilangkan yang ditunjukkan oleh kata sebelumnya.

{Fajazaa’un mitslu maa qatala minan na’ami}, dibaca dengan jar (kasrah) pada “mitslu” dengan menyandarkan “jazaa’un” kepadanya, rafa’ (dhammah) dan tanwin pada “mitslu” sebagai sifatnya, dan nashab (fathah) sebagai maf’ul untuk “jazaa’un”.

{Wallahi rabbina}, dibaca dengan jar (kasrah) pada “rabbina” sebagai na’at atau badal, nashab (fathah) sebagai nida’ atau dengan perkiraan “amdahu”, dan rafa’ (dhammah) beserta rafa’ pada lafazh Allah sebagai mubtada’ dan khabar.

{Wa yadharaka wa aalihataka}, dibaca dengan rafa’ (dhammah), nashab (fathah), dan jazm pada “yadharaka” untuk meringankan.

{Fa ajmi’uu amrakum wa syurakaa’akum}, dibaca dengan nashab (fathah) pada “syurakaa’akum” sebagai maf’ul ma’ah atau ma’thuf atau dengan perkiraan “wad’uu”, rafa’ (dhammah) sebagai athaf pada dhamir “fa ajmi’uu” atau mubtada’ yang khabarnya dihilangkan, dan jar (kasrah) sebagai athaf pada “kum” dalam “amrakum”.

{Wa ka’ayyin min aayatin fis samaawaati wal ardhi yamurruuna ‘alaiha}, dibaca dengan jar (kasrah) pada “ardh” sebagai athaf pada kata sebelumnya, nashab (fathah) dari bab isytighal, dan rafa’ (dhammah) sebagai mubtada’ dengan khabar setelahnya.

{Mau’idaka bimalkina}, dibaca dengan tiga harakat pada mim.

{Wa haraamun ‘alaa qaryatin}, dibaca dengan lafazh madhi dengan fathah, kasrah, dan dhammah pada ra’; dengan lafazh washf dengan kasrah pada ra’ dan sukun padanya beserta fathah pada ha’, dan dengan sukun padanya beserta kasrah pada ha’, dan “haraam” dengan fathah dan alif, sehingga ada tujuh bacaan.

{Kaukabun durriyyun}, dibaca dengan tiga harakat pada dal.

{Yaasin}, bacaan masyhur dengan sukun pada nun, dan dibaca secara syadzdzah (tidak mutawatir) dengan fathah untuk meringankan, kasrah karena bertemunya dua sukun, dan dhammah sebagai nida’.

{Sawaa’an lis-saa’iliin}, dibaca dengan nashab (fathah) sebagai hal, secara syadzdzah dengan rafa’ (dhammah) yakni “huwa”, dan jar (kasrah) mengikuti “al-ayyam”.

{Wa laata hiina manaash}, dibaca dengan nashab (fathah), rafa’ (dhammah), dan jar (kasrah) pada “hiin”.

{Wa qiilihi yaa rabbi}, dibaca dengan nashab (fathah) sebagai mashdar, jar (kasrah) dan telah dijelaskan arahannya, dan secara syadzdzah dengan rafa’ (dhammah) sebagai athaf pada “‘ilmus saa’ah”.

{Qaaf}, bacaan masyhur dengan sukun, dan dibaca secara syadzdzah dengan fathah dan kasrah sebagaimana telah lalu, yakni untuk meringankan dan karena bertemunya dua sukun.

{Al-hubuk}, memiliki tujuh bacaan: dhammah pada ha’ dan ba’, kasrah pada keduanya, fathah pada keduanya, dhammah pada ha’ dan sukun pada ba’, dhammah pada ha’ dan fathah pada ba’, dhammah pada ha’ dan kasrah pada ba’, serta sukun pada ba’ dan kasrah pada ba’ dan dhammah pada ba’.

{وَالْحَبُّ ذُو الْعَصْفِ وَالرَّيْحَانُ} – Biji-bijian yang berkulit dan harum (rayhan/kemangi) dibaca dengan rafa’ (dhammah) pada ketiganya, nashab (fathah), dan jar (kasrah).

{وَحُورٌ عِينٌ كَأَمْثَالِ الْلُؤْلُؤِ} – Bidadari-bidadari bermata jeli seperti mutiara, dibaca dengan rafa’ pada keduanya, jar pada keduanya, dan nashab pada keduanya dengan fi’il (kata kerja) yang disembunyikan, yaitu “dan mereka dinikahkan.”

Faedah Sebagian ulama berkata: Tidak ada dalam Al-Qur’an, meskipun banyak kata-kata yang dinashabkan, yang menjadi maf’ul ma’ah (objek penyerta).

Saya katakan: Dalam Al-Qur’an ada beberapa tempat yang masing-masing di-i’rab sebagai maf’ul ma’ah. Pertama: Yang paling terkenal adalah firman Allah Ta’ala: {فَأَجْمِعُوا أَمْرَكُمْ وَشُرَكَاءَكُمْ} artinya “Maka tetapkanlah rencanamu bersama sekutu-sekutumu”. Ini disebutkan oleh banyak ulama.

Kedua: Firman Allah Ta’ala: {قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً} – Al-Kirmani mengatakan dalam Gharaib al-Tafsir: Ini adalah maf’ul ma’ah, artinya “bersama keluargamu”.

Ketiga: Firman Allah Ta’ala: {لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ} – Al-Kirmani mengatakan: Ada kemungkinan bahwa kata “وَالْمُشْرِكِينَ” adalah maf’ul ma’ah dari kata “الَّذِينَ” atau dari waw pada “كَفَرُوا”.

 

 

JENIS KEEMPAT PULUH DUA: TENTANG KAIDAH-KAIDAH PENTING YANG PERLU DIKETAHUI OLEH MUFASSIR

 

Kaidah tentang dhamir (kata ganti): Ibnu Al-Anbari telah menyusun penjelasan tentang dhamir-dhamir yang terdapat dalam Al-Qur’an dalam dua jilid. Dasar penggunaan dhamir adalah untuk meringkas. Oleh karena itu, firman-Nya: {أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْراً عَظِيماً} menggantikan dua puluh lima kata seandainya diungkapkan secara jelas.

Demikian juga firman Allah Ta’ala: {وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ} – Makki berkata: Tidak ada ayat dalam Kitab Allah yang mengandung dhamir lebih banyak daripada ayat ini, karena di dalamnya terdapat dua puluh lima dhamir. Oleh karena itu, tidak beralih ke dhamir munfashil (terpisah) kecuali setelah tidak mungkinnya menggunakan dhamir muttashil (tersambung), seperti ketika jatuh di awal kalimat, misalnya: {إِيَّاكَ نَعْبُدُ} atau setelah “إلا” seperti: {وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ}.

Tempat kembalinya dhamir: Harus ada tempat kembali yang dirujuk dan disebutkan sebelumnya, sesuai dengannya, seperti: {وَنَادَى نُوحٌ ابْنَهُ} {وَعَصَى آدَمُ رَبَّهُ} {إِذَا أَخْرَجَ يَدَهُ} {لَمْ يَكَدْ يَرَاهَا}.

Atau mengandung makna itu, seperti: {اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ} karena dhamir kembali pada “adil” yang terkandung dalam kata “اعْدِلُوا”. {وَإِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُولُو الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينُ فَارْزُقُوهُمْ مِنْهُ} yaitu dari harta yang dibagi, yang ditunjukkan oleh kata “القسمة”.

Atau menunjukkan secara lazim, seperti: {إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ} yaitu Al-Qur’an, karena penurunan (inzal) menunjukkan Al-Qur’an secara lazim. {فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ} kata “عُفِيَ” mengharuskan adanya orang yang memaafkan, yang dirujuk dengan dhamir “ه” pada kata “إليه”.

Atau datang kemudian dalam lafaz tetapi tidak dalam tingkatan, seperti: {فَأَوْجَسَ فِي نَفْسِهِ خِيفَةً مُوسَى} {وَلا يُسْأَلُ عَنْ ذُنُوبِهِمُ الْمُجْرِمُونَ} {فَيَوْمَئِذٍ لَا يُسْأَلُ عَنْ ذَنْبِهِ إِنْسٌ وَلا جَانٌّ}.

Atau dalam tingkatan juga, dalam bab dhamir sya’n, qishshah, ni’ma, bi’sa, dan tanazu’.

Atau datang kemudian dengan menunjukkan secara lazim, seperti: {فَلَوْلا إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ} {كَلَّا إِذَا بَلَغَتِ التَّرَاقِيَ} – disamarkan ruh atau jiwa karena hulqum (kerongkongan) dan taraqi (tulang selangka) menunjukkan padanya. {حَتَّى تَوَارَتْ بِالْحِجَابِ} yaitu matahari, karena hijab menunjukkan padanya.

Kadang-kadang konteks menunjukkannya, sehingga disamarkan karena percaya pada pemahaman pendengar, seperti: {كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ} {مَا تَرَكَ عَلَى ظَهْرِهَا} yaitu bumi atau dunia. {وَلِأَبَوَيْهِ} yaitu orang yang meninggal, meskipun tidak disebutkan sebelumnya.

Dan kadang-kadang dhamir kembali pada lafaz yang disebutkan, bukan pada maknanya, seperti: {وَمَا يُعَمَّرُ مِنْ مُعَمَّرٍ وَلا يُنْقَصُ مِنْ عُمُرِهِ} yaitu umur orang lain yang dipanjangkan.

Dan terkadang kata ganti kembali ke sebagian yang telah disebutkan sebelumnya, seperti: {Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu} hingga firman-Nya: {jika anak itu semuanya perempuan} {dan para suami mereka berhak merujuk mereka} setelah firman-Nya: {dan para wanita yang ditalak} karena ini khusus untuk wanita yang ditalak raj’i dan kata ganti kembali kepadanya dalam hal mereka dan selain mereka.

Dan terkadang kata ganti kembali pada makna, seperti firman-Nya dalam ayat kalalah: {jika saudara perempuan itu dua orang} padahal tidak ada kata dual sebelumnya yang bisa menjadi rujukan. Al-Akhfasy berkata: karena kalalah bisa jatuh pada satu orang, dua orang, dan jamak, maka kata ganti yang kembali padanya dibuat dual berdasarkan maknanya, sebagaimana kata ganti jamak kembali pada “man” (siapa) berdasarkan maknanya.

Terkadang kata ganti kembali pada lafaz sesuatu sedangkan yang dimaksud adalah jenis dari sesuatu itu. Zamakhsyari berkata: seperti firman-Nya: {jika dia (saksi) kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya (keduanya)} yakni jenis orang kaya dan miskin karena “kaya atau miskin” menunjukkan dua jenis, dan jika kata ganti kembali pada pembicara, tentu akan menggunakan bentuk tunggal.

Terkadang disebutkan dua hal lalu kata ganti kembali pada salah satunya, umumnya pada yang kedua, seperti: {dan mohonlah pertolongan dengan sabar dan shalat, dan sesungguhnya ia (shalat) itu berat} maka kata ganti dikembalikan pada shalat. Ada yang mengatakan: untuk “permintaan pertolongan” yang dipahami dari {mohonlah pertolongan}. {Dia menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan Dia menetapkan baginya manzilah-manzilah} yakni bulan, karena dengannya diketahui bulan-bulan. {Dan Allah dan Rasul-Nya lebih berhak mereka ridhai} maksudnya “mereka ridhai keduanya” tetapi digunakan bentuk tunggal karena Rasul adalah yang menyeru hamba dan berbicara langsung kepada mereka, dan keridhaannya mengharuskan keridaan Tuhannya Yang Maha Tinggi. Terkadang kata ganti dibuat dual dan kembali pada salah satu dari dua hal yang disebutkan, seperti: {dari keduanya keluar mutiara dan marjan} padahal itu hanya keluar dari salah satunya.

Terkadang kata ganti datang terhubung dengan sesuatu padahal ia untuk yang lain, seperti: {dan sungguh Kami telah menciptakan manusia dari saripati tanah} yakni Adam, kemudian Dia berfirman: {kemudian Kami menjadikannya nutfah} ini untuk anaknya karena Adam tidak diciptakan dari nutfah.

Saya katakan: ini adalah bab “Al-Istikhdām” dan di antaranya: {janganlah kamu menanyakan tentang hal-hal yang jika diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu} kemudian Dia berfirman: {sungguh ditanyakan} yakni hal-hal lain yang dipahami dari kata “hal-hal” sebelumnya.

Terkadang kata ganti kembali pada sesuatu yang berhubungan dengan apa yang dimaksud, seperti: {kecuali waktu sore atau pagi keesokan harinya} yakni pagi hari berikutnya, bukan pagi dari sore itu sendiri karena sore tidak memiliki pagi.

Terkadang kata ganti kembali pada sesuatu yang tidak disaksikan secara indrawi, padahal asalnya sebaliknya, seperti: {dan apabila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka Dia hanya berkata kepadanya “Jadilah!” Maka jadilah sesuatu itu} maka kata ganti “kepadanya” kembali pada “sesuatu” yang saat itu belum ada, karena ketika itu sudah ada dalam ilmu Allah, maka keberadaannya seperti sesuatu yang disaksikan dan ada.

Kaidah: Pada asalnya kata ganti kembali pada kata yang disebutkan terdekat, oleh karena itu objek pertama diakhirkan dalam firman-Nya: {Dan demikianlah untuk setiap nabi Kami menjadikan musuh, yaitu setan-setan manusia dan jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain} agar kata ganti kembali kepadanya karena kedekatannya. Kecuali jika berupa mudhaf (yang disandarkan) dan mudhaf ilaih (yang disandari), maka asalnya kata ganti kembali pada mudhaf karena itulah yang dibicarakan, seperti: {Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan mampu menghitungnya}. Terkadang kata ganti kembali pada mudhaf ilaih, seperti: {Kepada Tuhan Musa dan sungguh aku mengiranya sebagai pendusta}.

Dan terjadi perbedaan pendapat dalam: {atau daging babi karena sesungguhnya itu adalah najis} sebagian mengembalikan kata ganti pada mudhaf dan sebagian lain mengembalikannya pada mudhaf ilaih.

Kaidah: Pada asalnya kata-kata ganti harus sesuai dalam tempat kembalinya untuk menghindari perpecahan. Oleh karena itu ketika sebagian ulama membolehkan dalam: {Letakkanlah dia (Musa) dalam peti, kemudian hanyutkanlah dia ke sungai} bahwa kata ganti dalam kedua kalimat itu, yang pertama untuk Musa dan yang kedua untuk peti, Zamakhsyari mengkritiknya dan menganggapnya sebagai ketidakserasian yang mengeluarkan Al-Qur’an dari kemukjizatannya. Dia berkata: Semua kata ganti kembali kepada Musa. Jika sebagian kata ganti kembali kepadanya dan sebagian lain kembali kepada peti, itu mengandung kejanggalan karena menyebabkan ketidakserasian susunan yang merupakan inti dari kemukjizatan Al-Qur’an, dan menjaganya adalah hal terpenting yang wajib bagi seorang mufasir.

Dan dia berkata dalam: {agar kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kamu memuliakan-Nya dan membesarkan-Nya} kata ganti-kata ganti itu untuk Allah Ta’ala, dan yang dimaksud dengan memuliakan-Nya adalah memuliakan agama-Nya dan Rasul-Nya, dan barangsiapa membedakan kata ganti-kata ganti itu sungguh ia telah jauh (dari kebenaran).

Terkadang keluar dari prinsip ini seperti dalam firman-Nya: {dan janganlah engkau menanyakan tentang mereka (penghuni gua) kepada siapa pun di antara mereka} karena kata ganti “tentang mereka” untuk penghuni gua sedangkan “di antara mereka” untuk orang-orang Yahudi.

Kata ini diucapkan oleh Tsa’lab dan Al-Mubarrid, dan contoh serupa: {Wa lamma ja’at rusuluna luthan si’a bihim wa dhaqa bihim dzar’an} (Dan ketika utusan-utusan Kami datang kepada Luth, dia merasa sedih karena (kedatangan) mereka, dan merasa tidak mampu (melindungi) mereka). Ibnu Abbas berkata: “Dia (Luth) berprasangka buruk terhadap kaumnya dan merasa sempit dada terhadap tamu-tamunya.”

Dan firman-Nya: {Illa tansuruhu} (Jika kamu tidak menolongnya) ayat tersebut, di dalamnya terdapat dua belas kata ganti (dhamir) yang semuanya merujuk kepada Nabi ﷺ, kecuali kata ganti “alaihi” (kepadanya) yang merujuk kepada sahabatnya, sebagaimana dinukil oleh As-Suhaili dari kebanyakan ulama, karena Nabi ﷺ tidak diturunkan ketenangan kepadanya, dan kata ganti pada “ja’ala” (menjadikan) merujuk kepada Allah Ta’ala.

Dan terkadang kata ganti dibedakan untuk menghindari ketidaksesuaian seperti: {Minha arba’atun hurum} (Di antaranya ada empat bulan yang diharamkan), kata gantinya merujuk kepada dua belas bulan, kemudian Allah berfirman: {Fala tazlimu fihinna} (Maka janganlah kalian menzalimi diri kalian di dalamnya), Allah menggunakan bentuk jamak yang berbeda dengan kembalinya kata ganti kepada empat bulan.

KATA GANTI PEMISAH:

Kata ganti dengan bentuk marfu’ (nominatif) yang sesuai dengan apa yang sebelumnya, baik dalam hal berbicara, pembicaraan, atau ketidakhadiran, tunggal atau lainnya. Kata ganti ini hanya terletak setelah mubtada’ (subjek) atau apa yang asalnya mubtada’ dan sebelum khabar (predikat), seperti: {Wa ula’ika humul muflihun} (Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung), {Wa inna lanahnu ash-shaffun} (Dan sesungguhnya kami benar-benar berbaris), {Kunta antar raqiba ‘alaihim} (Engkaulah yang mengawasi mereka), {Tajiduhu ‘indallaahi huwa khairan} (Kamu akan mendapatkannya di sisi Allah, ia lebih baik), {In tarani ana aqalla minka malan} (Jika kamu melihatku lebih sedikit harta darimu), {Ha’ula’i banati hunna atharu lakum} (Inilah anak-anak perempuanku, mereka lebih suci bagimu). Al-Akhfasy membolehkan terjadinya kata ganti pemisah antara hal (keterangan keadaan) dan pemiliknya, dan dia menafsirkan berdasarkan itu pada bacaan: {Hunna athara} dengan nashab (akusatif).

Al-Jurjani juga membolehkan terjadinya kata ganti pemisah sebelum kata kerja mudhari’ (present tense) dan menganggap termasuk dalam kategori ini: {Innahu huwa yubdi’u wa yu’idu} (Sesungguhnya Dialah yang memulai dan mengembalikan), dan Abu Al-Baqa’ juga menganggap termasuk dalam kategori ini: {Wa makru ula’ika huwa yaburu} (Dan tipu daya mereka itu akan lenyap).

Kata ganti pemisah tidak memiliki kedudukan dalam i’rab (tata bahasa) dan memiliki tiga fungsi: memberitahukan bahwa apa yang setelahnya adalah khabar bukan pengikut, untuk penekanan, dan karena inilah para ulama Kufah menyebutnya sebagai di’amah (penopang).

Karena dengannya perkataan ditopang, yakni dikuatkan dan ditekankan. Berdasarkan hal ini, sebagian mereka berpendapat bahwa tidak boleh menggabungkan antara kata ganti pemisah dengan kata ganti pemisah lainnya, maka tidak dikatakan: “Zaidun nafsuhu huwal fadhilu” (Zaid sendiri dialah yang utama), dan yang ketiga adalah pengkhususan.

Az-Zamakhsyari menyebutkan ketiga fungsi ini dalam: {Wa ula’ika humul muflihun}, dia berkata: “Fungsinya adalah menunjukkan bahwa apa yang setelahnya adalah khabar bukan sifat, untuk penekanan, dan menetapkan bahwa faedah musnad (predikat) tetap untuk musnad ilaih (subjek) bukan yang lainnya.”

KATA GANTI PERKARA DAN KISAH:

Ini disebut juga kata ganti yang tidak diketahui. Dalam Al-Mughni disebutkan bahwa kata ganti ini menyalahi kaidah dari lima segi:

Pertama: Kata ganti ini merujuk kepada apa yang setelahnya secara wajib, karena tidak boleh bagi kalimat penjelas untuk mendahuluinya atau sebagian darinya.

Kedua: Penjelasnya tidak bisa kecuali berupa kalimat.

Ketiga: Kata ganti ini tidak diikuti oleh pengikut, maka tidak dikuatkan, tidak di’athafkan (dihubungkan), dan tidak dibadal (diganti).

Keempat: Tidak ada yang beramal (berpengaruh) padanya kecuali mubtada’ atau yang me-nasakh-nya (menghapus hukumnya).

Kelima: Kata ganti ini selalu dalam bentuk tunggal.

Di antara contoh-contohnya: {Qul huwallahu ahad} (Katakanlah: “Dialah Allah, Yang Maha Esa”), {Fa’idza hiya syakhishatun absarul ladzina kafaru} (Maka tiba-tiba mata orang-orang yang kafir terbelalak), {Fa’innaha la ta’mal absar} (Maka sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta).

Manfaatnya adalah menunjukkan pengagungan dan pemuliaan terhadap apa yang diberitakan dengan cara menyebutkannya terlebih dahulu secara samar kemudian menjelaskannya.

Peringatan

Ibnu Hisyam berkata: “Ketika memungkinkan untuk menafsirkan dengan selain dhamir sya’n (kata ganti untuk perkara/hal), maka sebaiknya tidak ditafsirkan sebagai dhamir sya’n. Oleh karena itu, lemah pendapat az-Zamakhsyari mengenai [ayat]: {إِنَّهُ يَرَاكُمْ} (Sesungguhnya dia melihat kamu), bahwa nama/isim dari إِنَّ adalah dhamir sya’n. Yang lebih utama adalah menganggapnya sebagai dhamir untuk setan. Hal ini diperkuat dengan bacaan: {وَقَبِيلَهُ} (dan kabilahnya) dengan nashab (fathah), dan dhamir sya’n tidak bisa di-athaf-kan (dihubungkan).”

Kaidah

Bentuk jamak untuk yang berakal (perempuan) biasanya dhamir (kata ganti) yang kembali padanya berbentuk jamak, baik itu jamak qillah (sedikit) atau jamak katsrah (banyak), seperti: {وَالْوَالِدَاتُ يرضعن} (Para ibu menyusui) {والمطلقات يتربصن} (Dan wanita-wanita yang ditalak menunggu). Namun terdapat bentuk tunggal dalam firman Allah: {أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ} (Pasangan-pasangan yang suci), dan Allah tidak mengatakan مُطَهَّرَاتٌ.

Adapun untuk yang tidak berakal, umumnya pada jamak katsrah (banyak) digunakan bentuk tunggal, sedangkan pada jamak qillah (sedikit) digunakan bentuk jamak. Keduanya terkumpul dalam firman Allah: {إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً} (Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan) hingga firman-Nya: {مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ} (di antaranya empat bulan haram). Allah mengembalikan [kata ganti] “منها” (di antaranya) dalam bentuk tunggal kepada “الشُّهُورِ” (bulan-bulan) yang merupakan jamak katsrah. Kemudian Allah berfirman: {فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ} (maka janganlah kalian menganiaya diri kalian di dalamnya), sehingga mengembalikan [kata ganti] dalam bentuk jamak kepada “أَرْبَعَةٍ حُرُمٍ” (empat bulan haram) yang merupakan jamak qillah.

Al-Farra’ menyebutkan rahasia yang halus untuk kaidah ini, yaitu bahwa tamyiz (penjelas) bersama jamak katsrah adalah apa yang lebih dari sepuluh. Ketika [tamyiz] berupa tunggal, dhamirnya juga tunggal. Dan bersama jamak qillah, yaitu sepuluh ke bawah, ketika [tamyiz] berupa jamak, dhamirnya juga jamak.

Kaidah:

Ketika berkumpul dalam dhamir-dhamir memperhatikan lafazh dan makna, maka dimulai dengan lafazh kemudian makna. Inilah yang umum dalam Al-Qur’an. Allah berfirman: {وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ} (Dan di antara manusia ada yang berkata) kemudian berfirman: {وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِينَ} (padahal mereka bukanlah orang-orang yang beriman). Allah menyebutkan dalam bentuk tunggal terlebih dahulu dengan memperhatikan lafazh, kemudian jamak dengan memperhatikan makna. Begitu juga: {وَمِنْهُمْ مَنْ يَسْتَمِعُ إِلَيْكَ وَجَعَلْنَا عَلَى قُلُوبِهِمْ} (Dan di antara mereka ada yang mendengarkanmu dan Kami jadikan pada hati mereka), {وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ ائْذَنْ لِي وَلا تَفْتِنِّي أَلا فِي الْفِتْنَةِ سَقَطُوا} (Dan di antara mereka ada yang berkata: “Berilah aku izin dan janganlah engkau menfitnah aku.” Ketahuilah, bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah).

Syaikh Alamuddin al-Iraqi berkata: “Tidak ada dalam Al-Qur’an dimulai dengan melihat makna kecuali di satu tempat, yaitu firman Allah: {وَقَالُوا مَا فِي بُطُونِ هَذِهِ الأَنْعَامِ خَالِصَةٌ لِذُكُورِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلَى أَزْوَاجِنَا} (Dan mereka berkata: “Apa yang ada dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk laki-laki kami dan diharamkan atas wanita-wanita kami”) maka [Allah] memuannatskan (menjadikan feminin) “خَالِصًا” dengan melihat makna “مَا”, kemudian memperhatikan lafazh sehingga memudzakkarkan (menjadikan maskulin) lalu berfirman: {مُحَرَّمٌ}.” Selesai.

Ibnu Hajib dalam Amalinya berkata: “Jika ditafsirkan berdasarkan lafazh, maka penafsiran setelahnya berdasarkan makna, dan jika ditafsirkan berdasarkan makna, maka lemah penafsiran setelahnya berdasarkan lafazh, karena makna lebih kuat sehingga tidak jauh untuk kembali kepadanya setelah memperhatikan lafazh, dan lemah setelah memperhatikan makna yang kuat untuk kembali kepada yang lebih lemah.”

Ibnu Jinni dalam al-Muhtasab berkata: “Tidak boleh kembali kepada lafazh setelah berpaling darinya kepada makna.” Dan ia membantah hal itu dengan firman Allah: {وَمَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَاناً فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ وَإِنَّهُمْ لَيَصُدُّونَهُمْ عَنِ السَّبِيلِ وَيَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ مُهْتَدُونَ} (Dan barangsiapa berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah, Kami adakan baginya syaitan, maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya. Dan sesungguhnya syaitan-syaitan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk) kemudian Allah berfirman: {حَتَّى إِذَا جَاءَنَا} (hingga apabila ia datang kepada Kami), sungguh Allah telah kembali kepada lafazh setelah berpaling darinya kepada makna.

Mahmud bin Hamzah dalam kitab al-‘Ajaib berkata: “Sebagian ahli nahwu berpendapat bahwa tidak boleh menafsirkan berdasarkan lafazh setelah menafsirkan berdasarkan makna, dan sungguh telah datang dalam Al-Qur’an berlawanan dengan itu, yaitu firman Allah: {خَالِدِينَ فِيهَا أَبَداً قَدْ أَحْسَنَ اللَّهُ لَهُ رِزْقاً} (mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah telah menyediakan baginya rezeki yang baik).”

Ibnu Khalawayh dalam kitab “Laysa” berkata: “Kaidah dalam [kata] “مَن” dan semisalnya adalah kembali dari lafazh kepada makna, dari tunggal kepada jamak, dan dari mudzakkar kepada muannats, seperti: {وَمَنْ يَقْنُتْ مِنْكُنَّ لِلَّهِ وَرَسُولِهِ وَتَعْمَلْ صَالِحاً} (Dan barangsiapa di antara kamu sekalian (istri-istri Nabi) tetap taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal saleh), {مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ} (Barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah) hingga firman-Nya: {وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ} (dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka). Para ahli nahwu telah sepakat atas hal ini.”

Ia berkata: “Tidak ada dalam perkataan Arab dan tidak dalam sesuatu dari bahasa Arab kembali dari makna kepada lafazh kecuali dalam satu huruf yang ditemukan oleh Ibnu Mujahid, yaitu firman Allah: {وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ وَيَعْمَلْ صَالِحاً يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ} (Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang saleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya).”

Ayat tersebut menggunakan bentuk tunggal pada kata “يؤمن” (beriman), “يعمل” (beramal), dan “يدخله” (memasukkannya), kemudian menggunakan bentuk jamak pada kata “خَالِدِينَ” (mereka kekal), lalu kembali ke bentuk tunggal pada kalimat “أَحْسَنَ اللَّهُ لَهُ رِزْقاً” (Allah telah memberikan kepadanya rezeki yang baik), sehingga kembali dari bentuk jamak ke bentuk tunggal.

Kaidah: Tentang Mudzakkar (Maskulin) dan Mu’annats (Feminin)

Mu’annats ada dua macam: haqiqi (hakiki) dan ghair haqiqi (non hakiki/majazi). Untuk mu’annats haqiqi, ta’ ta’nits (penanda feminin) pada kata kerjanya umumnya tidak dihilangkan, kecuali jika ada pemisah. Semakin banyak pemisah, semakin baik penghilangan ta’. Menetapkan ta’ dengan mu’annats haqiqi adalah lebih utama selama bukan berbentuk jamak. Adapun untuk mu’annats ghair haqiqi (non hakiki), penghilangan ta’ dengan adanya pemisah lebih baik, seperti: {فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ} (Barangsiapa telah datang kepadanya pelajaran dari Tuhannya) dan {قَدْ كَانَ لَكُمْ آيَةٌ} (Sungguh telah ada bagi kalian suatu tanda). Jika pemisahnya banyak, maka semakin baik, seperti: {وَأَخَذَ الَّذِينَ ظَلَمُوا الصَّيْحَةُ} (Dan orang-orang yang zalim diambil oleh teriakan keras).

Penggunaan ta’ juga baik, seperti: {وَأَخَذَتِ الَّذِينَ ظَلَمُوا الصَّيْحَةُ} (Dan orang-orang yang zalim diambil oleh teriakan keras), sehingga kedua bentuk digabungkan dalam Surah Hud.

Sebagian ulama menunjukkan preferensi pada penghilangan ta’ dan berdalil bahwa Allah mendahulukan bentuk penghilangan daripada penetapan ta’ ketika keduanya digabungkan.

Penghilangan ta’ juga diperbolehkan tanpa adanya pemisah ketika penyandaran dilakukan kepada kata benda yang tampak (zhahir). Namun jika penyandaran kepada kata ganti (dhamir), maka penghilangan tidak diperbolehkan.

Ketika ada kata ganti atau isyarat (penunjuk) antara mubtada’ (subjek) dan khabar (predikat) yang salah satunya mudzakkar dan yang lain mu’annats, maka boleh menggunakan mudzakkar atau mu’annats untuk kata ganti atau kata isyarat tersebut, seperti firman Allah: {قَالَ هَذَا رَحْمَةٌ مِنْ رَبِّي} (Dia berkata: “Ini adalah rahmat dari Tuhanku”), dimana kata penunjuk digunakan dalam bentuk mudzakkar sementara khabar-nya mu’annats, karena mendahulukan mubtada’ yang mudzakkar. Dan firman-Nya: {فَذَانِكَ برهانان من ربك} (Maka keduanya itu adalah dua bukti dari Tuhanmu), digunakan bentuk mudzakkar sementara yang ditunjuk adalah tangan dan tongkat yang keduanya mu’annats, karena khabar-nya “برهانان” adalah mudzakkar.

Semua kata benda jenis (asma’ al-ajnas) dibolehkan menggunakan mudzakkar dengan mempertimbangkan jenis (jins) atau mu’annats dengan mempertimbangkan kelompok (jama’ah), seperti firman-Nya: {أَعْجَازُ نَخْلٍ خَاوِيَةٍ} (pangkal pohon kurma yang kosong), {أَعْجَازُ نَخْلٍ مُنْقَعِرٍ} (pangkal pohon kurma yang tumbang), {إِنَّ الْبَقَرَ تَشَابَهَ عَلَيْنَا} (Sesungguhnya sapi itu sama kepada kami), dan dibaca juga: {تَشَابَهَتْ} (dengan ta’), {السَّمَاءُ مُنْفَطِرٌ بِهِ} (Langit pecah karenanya), {إِذَا السَّمَاءُ انْفَطَرَتْ} (Apabila langit terbelah).

Sebagian ulama juga memasukkan dalam kategori ini: {جَاءَتْهَا رِيحٌ عَاصِفٌ} (Datanglah angin badai), {وَلِسُلَيْمَانَ الرِّيحَ عَاصِفَةً} (Dan untuk Sulaiman angin yang kencang).

Dan telah ditanyakan apa perbedaan antara firman Allah: {فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلالَةُ} (Maka di antara mereka ada yang diberi petunjuk oleh Allah dan di antara mereka ada yang telah pasti kesesatan baginya) dan firman-Nya: {فَرِيقاً هَدَى وَفَرِيقاً حَقَّ عَلَيْهِمُ الضَّلالَةُ} (Sebagian diberi-Nya petunjuk dan sebagian lagi telah pasti kesesatan bagi mereka).

Jawaban diberikan dengan dua alasan: Pertama, bersifat lafzhiy (berkaitan dengan lafaz), yaitu banyaknya huruf pemisah pada yang kedua, dan penghilangan dengan banyaknya pembatas lebih umum. Kedua, bersifat ma’nawiy (berkaitan dengan makna), yaitu bahwa “من” dalam kalimat {مَنْ حَقَّتْ} merujuk kepada kelompok (jama’ah) yang secara lafaz adalah mu’annats, dengan bukti: {وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولاً} (Dan sungguh Kami telah mengutus pada setiap umat seorang rasul), kemudian Allah berfirman: {وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلالَةُ} (dan di antara mereka ada yang telah pasti kesesatan baginya), maksudnya dari umat-umat tersebut. Jika dikatakan “ضَلَّتْ” (dengan ta’), maka ta’ menjadi pasti dan kedua ungkapan tersebut sama. Jika maknanya sama, maka menetapkan ta’ lebih baik daripada menghilangkannya karena ta’ tetap ada pada kata yang semakna dengannya. Adapun {فَرِيقاً هَدَى} (Sebagian diberi-Nya petunjuk), kata “فريق” (golongan) adalah mudzakkar, dan jika dikatakan “فَرِيقٌ ضَلُّوا” (segolongan yang sesat) maka akan tanpa ta’. Dan firman-Nya: {حَقَّ عَلَيْهِمُ الضَّلالَةُ} (telah pasti kesesatan bagi mereka) memiliki makna yang sama, maka datang tanpa ta’. Ini adalah metode yang halus dari metode-metode bahasa Arab di mana mereka meninggalkan hukum lafaz yang wajib dalam qiyas bahasa mereka jika berada pada tingkatan kata yang tidak wajib memiliki hukum tersebut.

Kaidah: Tentang Ma’rifah (Definit) dan Nakirah (Indefinit)

Ketahuilah bahwa masing-masing memiliki tempat yang tidak sesuai untuk yang lain. Adapun nakirah memiliki beberapa sebab:

Pertama: Menghendaki keesaan/satuan, seperti: {وَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ أَقْصَى الْمَدِينَةِ يَسْعَى} (Dan datanglah seorang laki-laki dari ujung kota dengan bergegas), artinya satu orang laki-laki, dan {ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلاً رَجُلاً فِيهِ شُرَكَاءُ مُتَشَاكِسُونَ وَرَجُلاً سَلَماً لِرَجُلٍ} (Allah membuat perumpamaan: seorang laki-laki yang dimiliki oleh beberapa kongsi yang saling berselisih, dan seorang laki-laki yang menjadi milik penuh dari seorang laki-laki saja).

Kedua: Menghendaki jenis, seperti: {هَذَا ذِكْرُ} (Ini adalah suatu peringatan), artinya suatu jenis peringatan, {وَعَلَى أَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ} (dan pada penglihatan mereka ada tutupan), artinya sejenis tutupan yang aneh yang tidak dikenal orang di mana tutupan itu menutupi apa yang tidak bisa ditutupi oleh tutupan lainnya, {وَلَتَجِدَنَّهُمْ أَحْرَصَ النَّاسِ عَلَى حَيَاةٍ} (Dan sungguh kamu akan mendapati mereka sebagai manusia yang paling tamak terhadap kehidupan), artinya suatu jenis kehidupan yaitu penambahan di masa depan, karena ketamakan tidak terjadi pada masa lalu atau masa sekarang.

Dan firman-Nya yang mengandung makna keesaan dan jenis sekaligus: {وَاللَّهُ خَلَقَ كُلَّ دَابَّةٍ مِنْ مَاءٍ} (Dan Allah menciptakan semua binatang dari air), artinya setiap jenis dari jenis-jenis binatang dari jenis air, dan setiap individu dari individu-individu binatang dari individu air mani.

Ketiga: Pengagungan, dalam arti bahwa sesuatu itu lebih agung daripada ditentukan dan diketahui, seperti: {Maka bersiaplah untuk perang} artinya perang yang benar-benar perang {dan bagi mereka azab yang pedih} {dan kesejahteraan atasnya pada hari ia dilahirkan} {Kesejahteraan atas Ibrahim} {bahwa bagi mereka surga-surga}.

Keempat: Memperbanyak, seperti: {Apakah sesungguhnya bagi kami ada pahala?} artinya pahala yang melimpah dan banyak.

Dan bisa mengandung makna pengagungan dan memperbanyak sekaligus, seperti: {Dan jika mereka mendustakanmu, maka sungguh telah didustakan rasul-rasul} artinya rasul-rasul yang agung yang jumlahnya banyak.

Kelima: Merendahkan, dalam arti kerendahan kedudukannya sampai batas yang tidak mungkin dikenali, seperti: {Kami tidak mengira kecuali dengan dugaan} artinya dugaan yang rendah yang tidak diperhitungkan, kalau tidak demikian tentu mereka akan mengikutinya, karena itu kebiasaan mereka dengan bukti: {Mereka tidak mengikuti kecuali dugaan} {Dari bahan apa Dia menciptakannya?} artinya dari sesuatu yang rendah dan hina, kemudian dijelaskan dengan firman-Nya: {Dari setetes mani Dia menciptakannya}.

Keenam: Menunjukkan sedikit, seperti: {Dan keridaan Allah lebih besar} artinya keridaan yang sedikit dari-Nya lebih besar dari surga-surga, karena itu adalah puncak segala kebahagiaan.

Sedikit darimu sudah cukup bagiku Tetapi sedikitmu tak bisa disebut sedikit

Dan Al-Zamakhsyari menganggap termasuk dalam kategori ini: {Maha Suci Dia yang telah memperjalankan hamba-Nya pada malam hari} artinya pada sebagian malam.

Dan ada bantahan terhadapnya bahwa pengurangan adalah mengembalikan jenis ke salah satu individunya, bukan mengurangi individu menjadi sebagian dari bagian-bagiannya. Dijawab dalam kitab “Arus al-Afrah” bahwa kami tidak menerima bahwa “malam” adalah hakikat untuk keseluruhan malam, bahkan setiap bagian dari bagian-bagiannya disebut malam.

Al-Sakaki menghitung di antara sebab-sebabnya adalah tidak diketahui dari hakikatnya kecuali itu, dan dia menganggap termasuk di dalamnya adalah Anda bermaksud berpura-pura tidak tahu dan bahwa Anda tidak mengenali orangnya, seperti ucapan Anda: “Apakah kamu tertarik pada hewan dalam bentuk manusia yang berkata begini?” Dan berdasarkan itu, di antara sikap berpura-pura tidak tahu dari orang-orang kafir: {Maukah kami tunjukkan kepadamu seorang laki-laki yang memberitakan kepadamu?} seolah-olah mereka tidak mengenalnya.

Dan yang lain menghitung di antaranya maksud keumuman dengan adanya dalam konteks penafian, seperti: {Tidak ada keraguan padanya} {Maka tidak boleh bersenggama} ayat.

Atau dalam konteks syarat, seperti: {Dan jika seseorang dari kaum musyrikin meminta perlindungan kepadamu}.

Atau dalam konteks pemberian nikmat, seperti: {Dan Kami turunkan dari langit air yang suci}.

Adapun pengenalan (ma’rifah), itu memiliki beberapa sebab:

  • Dengan kata ganti, karena konteksnya adalah konteks pembicaraan, atau percakapan, atau ketidakhadiran.
  • Dengan nama khusus, untuk menghadirkannya secara spesifik dalam pikiran pendengar sejak awal dengan nama yang khusus untuknya, seperti: {Katakanlah: “Dia-lah Allah Yang Maha Esa.”} {Muhammad adalah utusan Allah}.

Atau untuk mengagungkan atau menghinakan, di mana pengetahuan tentangnya menuntut itu. Di antara bentuk pengagungan adalah menyebutkan Ya’qub dengan gelarnya, Israil, karena di dalamnya terdapat pujian dan pengagungan sebagai pilihan Allah atau orang pilihan Allah sebagaimana akan dijelaskan maknanya nanti dalam pembahasan gelar. Dan di antara bentuk penghinaan: firman-Nya: {Binasalah kedua tangan Abu Lahab} dan di dalamnya juga ada keindahan lain yaitu kiasan bahwa dia adalah penghuni neraka.

Dan dengan isyarat, untuk membedakannya dengan pembedaan yang sempurna dengan menghadirkannya dalam pikiran pendengar secara indrawi, seperti: {Inilah ciptaan Allah, maka perlihatkanlah kepada-Ku apa yang telah diciptakan oleh (sesembahan) selain Dia}.

Dan untuk menyindir kebodohan pendengar sehingga sesuatu tidak menjadi jelas baginya kecuali dengan isyarat indrawi, dan ayat ini cocok untuk itu, dan untuk menjelaskan keadaannya dalam hal dekat dan jauh, maka digunakan dalam yang pertama seperti “ini” dan dalam yang kedua seperti: “itu” dan “mereka itu”.

Dan untuk tujuan merendahkan dengan kedekatan, seperti ucapan orang-orang kafir: {Inikah orang yang mencela tuhan-tuhanmu?} {Inikah orang yang diutus Allah menjadi Rasul?} {Apakah maksud Allah dengan perumpamaan ini?} dan seperti firman Allah Ta’ala: {Dan kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan senda gurau}.

Dan untuk tujuan mengagungkan dengan kejauhan, seperti: {Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya} menunjukkan tingginya kedudukan kitab itu.

Dan untuk peringatan setelah menyebutkan yang ditunjuk dengan sifat-sifat sebelumnya, bahwa ia layak menerima apa yang akan disebutkan setelahnya karena sifat-sifat tersebut, seperti: {Mereka itulah yang mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung}.

Dan dengan menggunakan kata penghubung (ism maushul), karena enggan menyebutkannya dengan nama khususnya, baik untuk menutup-nutupinya, atau menghinakannya, atau untuk alasan lain. Maka digunakanlah “alladzi” (yang) dan sejenisnya yang dihubungkan dengan apa yang keluar darinya berupa perbuatan atau perkataan, seperti: {Dan orang yang berkata kepada kedua orang tuanya, “Ah, celakalah kalian berdua”} {Dan perempuan yang dia (Yusuf) tinggal di rumahnya menggodanya}.

Dan terkadang untuk maksud keumuman, seperti: {Sesungguhnya orang-orang yang berkata, “Tuhan kami adalah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka} ayat tersebut. {Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami} {Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam}.

Dan untuk peringkasan, seperti: {Janganlah kamu seperti orang-orang yang menyakiti Musa, lalu Allah membersihkannya dari apa yang mereka katakan} yakni perkataan mereka: “Sesungguhnya dia (Musa) mengidap penyakit buah zakar yang bengkak”, karena jika disebutkan nama-nama orang yang mengatakannya akan menjadi panjang, dan ini bukan untuk keumuman karena tidak semua Bani Israil mengatakan hal itu tentangnya.

Dan dengan alif dan lam, untuk menunjukkan sesuatu yang sudah dikenal secara eksternal, mental, atau hadir, dan untuk mencakup keseluruhan baik secara hakiki maupun majazi, atau untuk menjelaskan hakikat, dan contoh-contohnya telah berlalu dalam pembahasan jenis-jenis alat. Dan dengan penyandaran (idhafah) karena itu adalah cara yang paling ringkas dan untuk mengagungkan yang disandarkan, seperti: {Sesungguhnya hamba-hamba-Ku, tidak ada kekuasaan bagimu atas mereka} {Dan Dia tidak meridai kekufuran bagi hamba-hamba-Nya} yakni orang-orang pilihan dalam kedua ayat tersebut, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas dan lainnya.

Dan untuk maksud keumuman, seperti: {Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut} yakni setiap perintah Allah Ta’ala.

Faidah: Ditanyakan tentang hikmah dalam bentuk nakirah (tanpa alif lam) pada kata “ahad” dan bentuk ma’rifah (dengan alif lam) pada kata “ash-shamad” dalam firman Allah Ta’ala: {Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu”}. Dan saya telah menyusun dalam jawabannya sebuah karangan yang tersimpan dalam fatwa-fatwa, dan ringkasannya adalah bahwa dalam hal tersebut ada beberapa jawaban:

Pertama: Bahwa kata “ahad” dibuat dalam bentuk nakirah untuk pengagungan dan menunjukkan bahwa maknanya – yaitu Dzat yang suci – tidak mungkin didefinisikan dan diketahui secara menyeluruh.

Kedua: Bahwa tidak boleh memasukkan “al” padanya seperti kata “ghair” (selain), “kull” (semua), dan “ba’dh” (sebagian), dan ini pendapat yang keliru karena telah dibaca secara syadz (tidak mutawatir): {Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu”} (dengan “al” pada “al-ahad”). Abu Hatim menceritakan bacaan ini dalam kitab Az-Zinah dari Ja’far bin Muhammad.

Ketiga: Dan ini termasuk yang terlintas dalam pikiranku, bahwa “huwa” (Dia) adalah mubtada’ dan “Allah” adalah khabar, dan keduanya adalah ma’rifah sehingga menunjukkan pembatasan. Maka kedua bagian dalam “Allahu ash-shamad” dibuat dalam bentuk ma’rifah untuk menunjukkan pembatasan agar sesuai dengan kalimat pertama. Dan tidak perlu membuat “ahad” dalam bentuk ma’rifah di sana untuk menunjukkan pembatasan tanpanya, sehingga diberikan dalam bentuk aslinya yaitu nakirah sebagai khabar kedua. Dan jika nama yang mulia itu dijadikan mubtada’ dan “ahad” sebagai khabarnya, maka di dalamnya terdapat dhamir sya’n yang mengandung pengagungan dan pemuliaan. Maka kalimat kedua datang seperti yang pertama dengan kedua bagiannya dalam bentuk ma’rifah untuk pembatasan, sebagai pengagungan dan pemuliaan.

Kaidah lain: Berkaitan dengan definisi dan indefinisi (ma’rifah dan nakirah) Jika sebuah kata disebutkan dua kali, maka ada empat keadaan: Karena keduanya bisa berbentuk ma’rifah (definit), atau keduanya nakirah (indefinit), atau yang pertama nakirah dan yang kedua ma’rifah, atau sebaliknya.

Jika keduanya ma’rifah, maka yang kedua umumnya adalah yang pertama juga, menunjukkan sesuatu yang sudah dikenal yang pada dasarnya terdapat dalam “al” (kata sandang) atau idhafah (frasa posesif), seperti: “Tunjukilah kami jalan yang lurus, jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat.” “Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya,” “Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik),” “Dan mereka adakan hubungan nasab antara Allah dan jin, padahal jin mengetahui,” “Dan peliharalah mereka dari (balasan) kejahatan. Dan orang yang Engkau pelihara dari (pembalasan) kejahatan,” “Agar aku dapat mencapai sebab-sebab (jalan) untuk sampai ke langit.”

Jika keduanya nakirah (indefinit), maka yang kedua umumnya berbeda dari yang pertama, karena jika sama maka seharusnya yang lebih tepat adalah definit (ma’rifah) berdasarkan sudah dikenalnya sebelumnya, seperti: “Allah-lah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban.” Yang dimaksud dengan kelemahan pertama adalah sperma, kelemahan kedua adalah masa kanak-kanak, dan kelemahan ketiga adalah masa tua.

Ibnu Hajib mengenai firman Allah: “Perjalanannya di waktu pagi sama dengan perjalanan sebulan dan perjalanannya di waktu sore sama dengan perjalanan sebulan (pula).” Faedah dari pengulangan kata “bulan” adalah untuk memberitahukan ukuran waktu perjalanan pagi dan waktu perjalanan sore. Kata-kata yang datang untuk menjelaskan ukuran tidak baik jika disamarkan (dengan kata ganti), dan jika disamarkan, maka kata ganti itu hanya untuk apa yang telah disebutkan sebelumnya dengan mempertimbangkan kekhususannya. Jika tidak ada kekhususan, maka wajib beralih dari kata ganti ke kata yang jelas.

Kedua bagian ini terkumpul dalam firman Allah: “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” Kesulitan yang kedua adalah sama dengan yang pertama, sedangkan kemudahan yang kedua berbeda dengan yang pertama. Karena itu Nabi ﷺ bersabda tentang ayat ini: “Satu kesulitan tidak akan mengalahkan dua kemudahan.”

Jika yang pertama nakirah dan yang kedua ma’rifah, maka yang kedua adalah yang pertama berdasarkan pemahaman terhadap makna kejelasan, seperti: “Kami telah mengutus seorang Rasul kepada Fir’aun, maka Fir’aun mendurhakai Rasul itu,” “Di dalamnya ada pelita, pelita itu di dalam kaca, kaca itu,” “Ke jalan yang lurus, (yaitu) jalan Allah,” “Tidak ada jalan untuk menyalahkan mereka, sesungguhnya jalan (untuk menyalahkan)…”

Jika yang pertama ma’rifah dan yang kedua nakirah, maka tidak bisa langsung ditentukan tetapi bergantung pada qarinah (indikasi). Terkadang ada qarinah yang menunjukkan perbedaan, seperti: “Dan pada hari terjadinya kiamat, bersumpahlah orang-orang yang berdosa; ‘Mereka tidak berdiam (dalam kubur) melainkan sesaat (saja)’,” “Ahli Kitab meminta kepadamu agar kamu menurunkan kepada mereka sebuah kitab dari langit,” “Dan sesungguhnya telah Kami berikan petunjuk kepada Musa dan Kami wariskan Kitab kepada Bani Israil, untuk menjadi petunjuk.”

Al-Zamakhsyari berkata: Yang dimaksud adalah semua yang diberikan kepadanya berupa agama, mukjizat, dan syariat, dan petunjuk sebagai bimbingan. Dan terkadang ada qarinah yang menunjukkan kesatuan, seperti: “Dan sesungguhnya telah Kami buatkan bagi manusia dalam Al-Quran ini segala macam perumpamaan, supaya mereka mendapat pelajaran, (yaitu) Al-Quran dalam bahasa Arab.”

Peringatan: Syekh Bahauddin dalam ‘Arus al-Afrah’ dan lainnya berkata: Tampaknya kaidah ini tidak sepenuhnya tepat karena terbantahkan oleh banyak ayat, di antaranya dalam bagian pertama:

“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula)”: keduanya ma’rifah tetapi yang kedua berbeda dari yang pertama. “Orang merdeka dengan orang merdeka” dan ayat-ayatnya. “Bukankah telah datang atas manusia suatu masa dari waktu” kemudian Allah berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur” – yang pertama adalah Adam dan yang kedua adalah anak keturunannya. “Dan demikianlah Kami menurunkan kepadamu Al-Kitab, maka orang-orang yang telah Kami berikan kepada mereka Al-Kitab, mereka beriman kepadanya” – yang pertama adalah Al-Quran dan yang kedua adalah Taurat dan Injil.

Dan di antaranya dalam bagian kedua: “Dan Dialah Allah (yang disembah), baik di langit maupun di bumi.”

{Mereka bertanya kepadamu tentang bulan haram (tentang) berperang di dalamnya. Katakanlah, “Berperang di dalamnya adalah (dosa) besar”}. Maka yang kedua di antara keduanya adalah yang pertama dan keduanya adalah nakirah (tidak tertentu).

Dan di antaranya dalam bagian ketiga: {Bahwa keduanya mengadakan perdamaian (antara keduanya), dan perdamaian itu adalah lebih baik}. {Dan Dia memberikan kepada setiap orang yang memiliki keutamaan, keutamaannya}. {Dan Dia menambahkan kepada kalian kekuatan di atas kekuatan kalian}. {Agar mereka bertambah iman bersama iman mereka}. {Kami tambahkan kepada mereka azab di atas azab}. {Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali dugaan. Sesungguhnya dugaan itu}. Maka yang kedua di antaranya berbeda dari yang pertama.

Dan aku katakan: Tidak ada pertentangan dalam hal-hal tersebut ketika direnungkan, karena “al” (lam) dalam kata “al-ihsan” (kebaikan) menunjukkan jenis sebagaimana tampak, dan dalam hal ini maknanya seperti nakirah (tidak tertentu). Begitu juga ayat tentang jiwa dan orang merdeka, berbeda dengan ayat tentang kesulitan karena “al” di dalamnya baik untuk menunjukkan sesuatu yang sudah diketahui atau untuk mencakup keseluruhan sebagaimana dijelaskan dalam hadits.

Begitu juga ayat tentang dugaan (zhann), kami tidak menerima bahwa yang kedua di dalamnya berbeda dari yang pertama, bahkan ia adalah sama persis, karena tidak semua dugaan tercela. Bagaimana tidak, sedangkan hukum-hukum syariat bersifat zhanni (dugaan)!

Begitu juga ayat tentang perdamaian, tidak ada yang mencegah bahwa yang dimaksud darinya adalah perdamaian yang disebutkan yaitu perdamaian antara suami istri. Adapun anjuran perdamaian dalam perkara lainnya diambil dari sunnah dan dari ayat melalui jalan qiyas. Bahkan tidak boleh mengatakan keumuman ayat bahwa setiap perdamaian itu baik, karena perdamaian yang menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal itu dilarang.

Begitu juga ayat tentang perang, yang kedua di dalamnya tidak sama dengan yang pertama tanpa keraguan, karena yang dimaksud dengan yang pertama yang ditanyakan adalah peperangan yang terjadi dalam ekspedisi Ibnu al-Hadhrami pada tahun kedua Hijriyah karena itu adalah sebab turunnya ayat, sedangkan yang dimaksud dengan yang kedua adalah jenis peperangan, bukan peristiwa itu secara khusus.

Adapun ayat {Dan Dialah yang di langit sebagai Tuhan}, maka at-Tibi telah menjawabnya bahwa itu termasuk bab pengulangan untuk memberikan makna tambahan, dengan bukti pengulangan penyebutan kata “Rabb” pada ayat sebelumnya: {Maha Suci Tuhan langit dan bumi, Tuhan ‘Arsy}. Maksudnya adalah untuk memperjelas penyucian Allah Ta’ala dari penisbatan anak kepada-Nya. Dan syarat kaidah adalah tidak dimaksudkan pengulangan.

Syaikh Bahauddin telah menyebutkan di akhir pembicaraannya: Bahwa yang dimaksud dengan penyebutan nama dua kali adalah disebutkan dalam satu kalimat atau dua kalimat yang berhubungan, dimana salah satunya diathafkan (dihubungkan) kepada yang lain dan memiliki kaitan yang jelas dan hubungan yang nyata, serta keduanya berasal dari satu pembicara. Dengan ini dia menolak keberatan tentang ayat peperangan karena yang pertama dalam ayat itu diceritakan dari perkataan penanya dan yang kedua diceritakan dari perkataan Nabi ﷺ.

Kaidah: Tentang Bentuk Tunggal dan Jamak

Di antaranya “langit dan bumi”, di mana ketika disebutkan bumi dalam Al-Qur’an, maka selalu dalam bentuk tunggal dan tidak pernah dijamakkan – berbeda dengan langit – karena beratnya bentuk jamak yaitu “aradhun”. Oleh karena itu, ketika ingin menyebutkan semua bumi, Allah berfirman: {Dan dari bumi seperti mereka (langit)}. Adapun langit, terkadang disebutkan dalam bentuk jamak dan terkadang dalam bentuk tunggal sesuai dengan kehalusan makna yang sesuai dengan tempat tersebut sebagaimana saya jelaskan dalam “Asrar at-Tanzil”.

Kesimpulannya adalah bahwa ketika yang dimaksud adalah jumlah, maka digunakan bentuk jamak yang menunjukkan keluasan keagungan dan banyaknya, seperti: {Bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit-langit}, yaitu semua penghuninya dengan banyaknya mereka, {Bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit-langit}, yaitu setiap satu dengan perbedaan jumlahnya, {Katakanlah, “Tidak ada yang mengetahui siapa yang ada di langit-langit dan di bumi tentang yang gaib kecuali Allah”}, karena yang dimaksud adalah penafian pengetahuan tentang yang gaib dari setiap orang yang berada di salah satu langit.

Dan ketika yang dimaksud adalah arah, maka digunakan bentuk tunggal seperti: {Dan di langit terdapat rezekimu} {Apakah kamu merasa aman terhadap Yang di langit bahwa Dia akan menjungkirbalikkan bumi bersama kamu} artinya dari atas kamu.

Dan dari hal itu adalah angin yang disebutkan dalam bentuk jamak dan tunggal. Ketika disebutkan dalam konteks rahmat, maka dijamakkan, atau dalam konteks azab, maka ditunggalkan.

Ibnu Abi Hatim dan lainnya meriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab yang berkata: “Setiap (kata) angin dalam Al-Qur’an yang berbentuk jamak (riyah) adalah rahmat, dan setiap (kata) angin yang berbentuk tunggal (rih) adalah azab”. Oleh karena itu dalam hadits disebutkan: “Ya Allah, jadikanlah ia angin-angin (riyah) dan janganlah Engkau jadikan ia angin (rih)”. Dan disebutkan hikmah dari hal tersebut: bahwa angin-angin rahmat memiliki sifat, arah hembusan, dan manfaat yang berbeda-beda. Ketika angin berhembus dari satu arah, maka akan muncul dari arah yang berlawanan angin yang meredam kerasnya, sehingga terjadilah di antara keduanya angin yang lembut yang bermanfaat bagi hewan dan tanaman. Maka dalam konteks rahmat disebut angin-angin (jamak). Adapun dalam konteks azab, angin datang dari satu arah tanpa ada yang melawan atau menolaknya.

Namun ada pengecualian dari kaidah ini, yaitu firman Allah Ta’ala dalam Surah Yunus: {Dan kapal itu berlayar membawa mereka dengan tiupan angin yang baik}. Hal ini karena dua alasan: Pertama secara lafaz, yaitu untuk membuat perbandingan dalam firman-Nya: {tiba-tiba datanglah angin badai}. Terkadang sesuatu diperbolehkan dalam perbandingan namun tidak diperbolehkan secara berdiri sendiri, seperti: {Mereka menipu dan Allah pun menipu}. Kedua secara makna, yaitu bahwa kesempurnaan rahmat dalam konteks ini hanya tercapai dengan kesatuan angin, bukan dengan perbedaannya, karena kapal tidak akan berlayar kecuali dengan satu angin dari satu arah. Jika angin-angin bertiup dari berbagai arah, maka itu akan menjadi sebab kehancuran. Yang diinginkan di sini adalah satu angin, dan oleh karena itu makna ini diperkuat dengan menyifatinya sebagai “baik”. Demikian pula dalam firman-Nya: {Jika Dia menghendaki, Dia akan mendiamkan angin, maka jadilah kapal-kapal itu terhenti di permukaan laut}.

Ibnu al-Munir berkata: Hal ini tetap sesuai kaidah karena diamnya angin adalah azab dan kesulitan bagi para penumpang kapal.

Demikian pula dengan penyebutan cahaya (nur) dalam bentuk tunggal dan kegelapan (zhulumat) dalam bentuk jamak, dan penyebutan jalan kebenaran dalam bentuk tunggal dan jalan-jalan kebatilan dalam bentuk jamak, seperti dalam firman Allah: {Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) yang akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya}. Karena jalan kebenaran itu satu, sedangkan jalan kebatilan itu bercabang-cabang dan banyak. Kegelapan itu seperti jalan-jalan kebatilan dan cahaya itu seperti jalan kebenaran, bahkan keduanya adalah sama. Oleh karena itu, Allah menyebutkan “wali orang-orang beriman” dalam bentuk tunggal dan “wali-wali orang-orang kafir” dalam bentuk jamak karena banyaknya, dalam firman-Nya: {Allah adalah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya adalah setan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan}.

Demikian pula dengan penyebutan neraka dalam bentuk tunggal di manapun disebutkan, sedangkan surga disebutkan dalam bentuk jamak dan tunggal. Hal ini karena surga itu berbeda-beda jenisnya sehingga tepat untuk dijamakkan, sedangkan neraka adalah satu substansi. Dan juga karena surga adalah rahmat sedangkan neraka adalah azab, maka tepat untuk menjamakkan yang pertama dan menyebutkan dalam bentuk tunggal yang kedua, seperti halnya angin-angin (rahmat) dan angin (azab).

Di antara hal itu adalah penggunaan kata “pendengaran” (السَّمْع) dalam bentuk tunggal dan “penglihatan” (الْبَصَر) dalam bentuk jamak, karena kata “pendengaran” lebih dominan dalam bentuk masdar sehingga digunakan dalam bentuk tunggal, berbeda dengan “penglihatan” yang lebih dikenal sebagai anggota tubuh. Juga karena objek pendengaran adalah suara-suara yang merupakan satu hakikat, sedangkan objek penglihatan adalah warna-warna dan bentuk-bentuk yang merupakan hakikat yang berbeda-beda, maka setiap kata menunjukkan objeknya masing-masing.

Di antara hal itu juga penggunaan kata “teman” (الصَّدِيق) dalam bentuk tunggal dan “pemberi syafaat” (الشَّافِعِين) dalam bentuk jamak dalam firman Allah: “Maka kami tidak memiliki pemberi syafaat dan tidak pula teman yang dekat.” Hikmahnya adalah karena banyaknya pemberi syafaat dalam kebiasaan dan sedikitnya teman sejati.

Az-Zamakhsyari berkata: “Tidakkah engkau melihat bahwa ketika seseorang diuji dengan kezaliman, banyak orang dari negerinya yang bangkit untuk memberi syafaat karena kasihan, meskipun kebanyakan dari mereka tidak pernah mengenalnya sebelumnya. Adapun teman sejati, ia lebih langka daripada telur burung anûq (sejenis burung yang sangat langka).”

Di antaranya juga kata “akal” (الْأَلْبَاب) yang tidak pernah digunakan kecuali dalam bentuk jamak, karena bentuk tunggalnya berat secara lafaz.

Di antaranya juga penggunaan kata “timur” (الْمَشْرِق) dan “barat” (الْمَغْرِب) dalam bentuk tunggal, dual, dan jamak. Ketika digunakan dalam bentuk tunggal, maka menunjukkan arah. Ketika dalam bentuk dual, menunjukkan timur dan barat musim panas dan musim dingin. Dan ketika dalam bentuk jamak, menunjukkan beragamnya tempat terbit dalam setiap musim dari dua musim dalam setahun.

Adapun alasan pengkhususan setiap tempatnya dalam Al-Qur’an, maka dalam surat Ar-Rahman digunakan dalam bentuk dual karena konteks surah tersebut adalah konteks pasangan. Allah SWT pertama-tama menyebutkan dua jenis penciptaan yaitu penciptaan dan pengajaran, kemudian dua pelita alam: matahari dan bulan, kemudian dua jenis tumbuhan: yang memiliki batang dan yang tidak memiliki batang yaitu tanaman dan pohon, kemudian dua jenis langit dan bumi, kemudian dua jenis keadilan dan kezaliman, kemudian dua jenis yang keluar dari bumi yaitu biji dan tanaman harum, kemudian dua jenis makhluk yang dibebani kewajiban yaitu manusia dan jin, kemudian dua jenis timur dan barat, kemudian dua jenis laut yaitu asin dan tawar. Karena itu, penggunaan bentuk dual untuk timur dan barat dalam surah ini sangat tepat. Adapun bentuk jamak digunakan dalam firman-Nya: “Maka Aku bersumpah demi Tuhan yang mengatur tempat-tempat terbit dan terbenam, sesungguhnya Kami benar-benar Maha Kuasa” dan dalam surah Ash-Shaffat untuk menunjukkan keluasan kekuasaan dan keagungan.

Faedah: Ketika kata “yang baik” (الْبَارُّ) disebutkan dalam bentuk jamak sebagai sifat manusia, dikatakan “أَبْرَارٌ” (abrar), dan sebagai sifat malaikat dikatakan “بَرَرَةٌ” (bararah). Ar-Raghib menyebutkan ini dan alasannya adalah karena yang kedua lebih kuat maknanya karena merupakan jamak dari “بَارٍّ” (barr) yang lebih kuat maknanya daripada “بَرٍّ” (barr) yang merupakan bentuk tunggal dari yang pertama.

Dan ketika kata “saudara” (الْأَخُ) disebutkan dalam bentuk jamak untuk hubungan nasab (keturunan), dikatakan “إِخْوَةٌ” (ikhwah), dan untuk persahabatan dikatakan “إِخْوَانٌ” (ikhwan). Ini dikatakan oleh Ibnu Faris dan lainnya. Namun ada pengecualian untuk persahabatan dalam ayat: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara (إِخْوَةٌ)” dan untuk hubungan nasab dalam ayat “atau saudara-saudara mereka (إِخْوَانِهِنَّ) atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka.”

Faedah: Abu Al-Hasan Al-Akhfasy telah menulis sebuah kitab tentang bentuk tunggal dan jamak, di mana ia menyebutkan bentuk jamak dari kata-kata yang muncul dalam bentuk tunggal dalam Al-Qur’an dan bentuk tunggal dari kata-kata yang muncul dalam bentuk jamak. Kebanyakannya jelas, dan berikut ini adalah beberapa contoh dari yang samar:

Al-Mann (المَنُّ): tidak memiliki bentuk tunggal. As-Salwa (السَّلْوَى): tidak pernah terdengar memiliki bentuk tunggal. An-Nashara (النَّصَارَى): dikatakan bentuk jamak dari Nashrani (نَصْرَانِيّ) atau bentuk jamak dari Nashir (نَصِير) seperti Nadim (نَدِيم) dan Qabil (قَبِيل).

 

Al-‘Awan: bentuk jamaknya adalah ‘awn.

Al-Huda: tidak memiliki bentuk tunggal.

Al-I’sar: bentuk jamaknya adalah a’asir.

Al-Ansar: bentuk tunggalnya adalah nasir, seperti syarif dan asyraf.

Al-Azlam: bentuk tunggalnya adalah zalam, dan dikatakan juga: zulam dengan dhammah.

Midraran: bentuk jamaknya adalah madarir.

Asatir: bentuk tunggalnya adalah usturah, dan dikatakan juga: astar adalah bentuk jamak dari satr.

Al-Sur: bentuk jamak dari surah, dan dikatakan juga: bentuk tunggal dari al-aswar.

Furada: bentuk jamak dari afrad, bentuk jamak dari fard.

Qinwan: bentuk jamak dari qinw, dan sinwan: bentuk jamak dari sinw. Tidak ada dalam bahasa Arab bentuk jamak dan dual dengan satu bentuk kecuali dua ini dan satu kata ketiga yang tidak terdapat dalam Al-Quran, menurut Ibn Khalawaih dalam kitab “Laisa”.

Al-Hawaya: bentuk jamak dari hawiyah, dan dikatakan juga hawiya’.

Nasyran: bentuk jamak dari nasyur.

‘Idhin dan ‘izin: bentuk jamak dari ‘idhah dan ‘izah.

Al-Matsani: bentuk jamak dari matsna.

Tarah: bentuk jamaknya adalah tarat dan tir.

Ayqazan: bentuk jamak dari yaqiz.

Al-Ara’ik: bentuk jamak dari arikah.

Sariy: bentuk jamaknya adalah siryan, seperti khasiy dan khisyan.

Ana’ al-lail: bentuk jamak dari ina dengan pendek, seperti mi’a, dan dikatakan juga: iny seperti qird, dan dikatakan juga: inwah seperti firqah.

Al-Sayasi: bentuk jamak dari saisiyah.

Minsa’ah: bentuk jamaknya adalah manasi’.

Al-Harur: bentuk jamaknya adalah harur dengan dhammah.

Gharabib: bentuk jamak dari ghirbib.

Atrab: bentuk jamak dari tirb.

Al-Ala’: bentuk jamak dari ila seperti mi’a, dan dikatakan juga: ula seperti qafa, dan dikatakan juga: ily seperti qird, dan dikatakan juga: alaw.

Al-Taraqi: bentuk jamak dari tarquwah dengan fathah pada huruf pertama.

Al-Amsyaj: bentuk jamak dari masyij.

Alfafan: bentuk jamak dari liff dengan kasrah.

Al-‘Isyar: bentuk jamak dari ‘usyr.

Al-Khunnas: bentuk jamak dari khanisah, begitu juga al-kunnas.

Al-Zabaniyah: bentuk jamak dari zabinah, dan dikatakan juga: zabin, dan dikatakan juga: zabani.

Asytatan: bentuk jamak dari syatt dan syatit.

Ababīl: tidak memiliki bentuk tunggal, dan dikatakan juga: bentuk tunggalnya adalah ibbawl seperti ‘ijjawl, dan dikatakan juga: ibbil seperti iklil.

FAEDAH

Tidak ada dalam Al-Qur’an kata-kata yang ma’dul (beralih bentuk) kecuali kata-kata bilangan “matsna wa tsulasa wa ruba'” (dua-dua, tiga-tiga, dan empat-empat) dan selain itu adalah “thuwa” sebagaimana disebutkan oleh Al-Akhfasy dalam kitab yang telah disebutkan. Dan dari sifat-sifatnya adalah “ukhar” dalam firman Allah Ta’ala: {dan yang lain mutasyabihat (samar)}.

Ar-Raghib dan lainnya berkata: Kata tersebut adalah ma’dul (beralih bentuk) dari perkiraan yang mengandung alif dan lam, dan tidak ada bandingannya dalam perkataan mereka. Karena bentuk “af’al” adakalanya disebutkan bersamanya kata “min” secara lafazh atau perkiraan sehingga tidak boleh dibentuk dual, jamak, atau mu’annats. Dan jika dihilangkan kata “min” darinya, maka dimasukkan alif dan lam padanya dan boleh dibentuk dual dan jamak. Kata ini (ukhar) di antara saudara-saudaranya dibolehkan demikian tanpa alif dan lam.

Al-Kirmani berkata tentang ayat tersebut: Tidak menutup kemungkinan bahwa kata itu ma’dul dari alif dan lam meskipun ia menjadi sifat untuk nakirah (kata tak tentu), karena hal itu diperkirakan dari satu segi dan tidak diperkirakan dari segi lain.

KAIDAH

Perbandingan jamak dengan jamak terkadang menuntut perbandingan setiap individu dari yang ini dengan setiap individu dari yang itu, seperti firman-Nya: {Dan mereka menutupi diri dengan pakaian mereka}, artinya setiap dari mereka menutupi diri dengan pakaiannya.

{Diharamkan atas kalian ibu-ibu kalian}, artinya diharamkan atas setiap orang yang diajak bicara ibunya.

{Allah mewasiatkan kepada kalian tentang anak-anak kalian}, artinya setiap orang tentang anak-anaknya.

{Dan ibu-ibu menyusui anak-anak mereka}, artinya setiap ibu menyusui anaknya.

Dan terkadang menuntut tetapnya jamak untuk setiap individu dari individu-individu yang dihukumi, seperti: {Maka deralah mereka delapan puluh kali dera}. Syaikh Izzuddin memasukkan dalam kategori ini ayat: {Dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan beramal shalih bahwa mereka akan mendapat surga-surga}.

Dan terkadang mengandung dua kemungkinan, sehingga membutuhkan dalil yang menentukan salah satunya.

Adapun perbandingan jamak dengan mufrad (tunggal), pada umumnya tidak menuntut generalisasi mufrad, tetapi terkadang menuntutnya seperti dalam firman Allah Ta’ala: {Dan bagi orang-orang yang mampu melakukannya, fidyah berupa memberi makan seorang miskin}, maknanya adalah setiap orang untuk setiap hari memberi makan seorang miskin. {Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, kemudian mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka delapan puluh kali dera}, karena setiap orang dari mereka dikenai hukuman tersebut.

KAIDAH TENTANG KATA-KATA YANG DISANGKA SINONIM PADAHAL BUKAN

Di antaranya adalah khauf (takut) dan khasyah (takut). Para ahli bahasa hampir tidak membedakan keduanya, padahal tidak diragukan bahwa khasyah lebih tinggi tingkatannya daripada khauf. Khasyah adalah rasa takut yang paling kuat, karena diambil dari ungkapan “syajarah khasyiyyah” yaitu pohon yang kering, dan ini merupakan kepunahan total. Sedangkan khauf diambil dari “naqah khaufa” yaitu unta yang sakit, dan ini merupakan kekurangan, bukan kepunahan. Oleh karena itu, khasyah dikhususkan untuk Allah dalam firman-Nya: {Dan mereka takut (yakhsyauna) kepada Tuhan mereka dan takut (yakhafuna) kepada hisab yang buruk}.

Perbedaan antara keduanya juga bahwa khasyah terjadi karena keagungan yang ditakuti meskipun orang yang takut itu kuat, sedangkan khauf terjadi karena kelemahan orang yang takut meskipun yang ditakuti adalah perkara yang kecil. Yang menunjukkan hal ini adalah bahwa huruf kha, syin, dan ya dalam berbagai bentuknya menunjukkan keagungan, seperti syaikh untuk tuan yang besar, dan khaisy untuk pakaian yang kasar. Oleh karena itu, khasyah umumnya digunakan untuk Allah Ta’ala, seperti: {Karena takut kepada Allah}, {Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama}.

Adapun ayat {Mereka takut (yakhafuna) kepada Tuhan mereka yang di atas mereka}, di dalamnya terdapat hikmah yang halus karena itu dalam menggambarkan malaikat. Ketika menyebutkan kekuatan mereka dan kerasnya penciptaan mereka, Allah mengungkapkan tentang mereka dengan kata khauf untuk menjelaskan bahwa mereka, meskipun kuat dan keras, mereka di hadapan Allah adalah makhluk yang lemah. Kemudian Allah melanjutkannya dengan menyebutkan ketinggian yang menunjukkan keagungan, sehingga Allah menggabungkan antara dua hal tersebut. Dan karena kelemahan manusia sudah diketahui, maka tidak perlu diperingatkan tentang hal itu.

Dan di antara hal tersebut adalah kikir (syuhh) dan bakhil. Kikir adalah bentuk bakhil yang paling parah. Ar-Raghib berkata: Kikir adalah bakhil yang disertai dengan keserakahan.

Al-Askari membedakan antara bakhil dan dhan (sangat kikir) bahwa dhan pada asalnya terkait dengan barang pinjaman, sedangkan bakhil terkait dengan pemberian. Oleh karena itu dikatakan “dia sangat kikir (dhanin) dengan ilmunya” dan tidak dikatakan “dia bakhil dengan ilmunya”, karena ilmu lebih mirip dengan barang pinjaman daripada pemberian. Sebab orang yang memberi sesuatu, maka sesuatu itu keluar dari kepemilikannya, berbeda dengan barang pinjaman. Karena itulah Allah Ta’ala berfirman: {Dan dia (Muhammad) bukanlah seorang yang kikir (berdhanin) dengan (pengetahuan tentang) yang gaib} dan tidak berfirman: “dengan bakhil”.

Dan di antara hal tersebut adalah sabil (jalan) dan thariq (jalan). Yang pertama lebih sering digunakan untuk kebaikan, dan kata thariq hampir tidak pernah dimaksudkan untuk kebaikan kecuali jika disertai dengan sifat atau tambahan yang menjelaskan hal tersebut, seperti firman-Nya: {menunjukkan kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus}. Ar-Raghib berkata: Sabil adalah jalan yang memiliki kemudahan, maka ia lebih khusus.

Dan di antaranya juga kata ja’a (datang) dan ata (datang). Yang pertama digunakan untuk zat dan benda, sedangkan yang kedua untuk makna dan waktu. Oleh karena itu, kata “ja’a” digunakan dalam firman-Nya: {Dan siapa yang membawanya akan memperoleh (bahan makanan seberat) beban unta} {Dan mereka datang membawa baju gamisnya (yang berlumuran) dengan darah palsu} {Dan pada hari itu dibawalah neraka Jahannam} dan kata “ata” dalam: {Telah datang ketetapan Allah} {Telah datang kepada-Nya perintah Kami}.

Adapun firman: {Dan Tuhanmu datang} maksudnya adalah perintah-Nya, karena yang dimaksud adalah kejadian-kejadian pada hari kiamat yang disaksikan. Demikian pula: {Maka apabila telah datang ajal mereka} karena ajal seperti sesuatu yang disaksikan, dan karena itulah diungkapkan dengan kehadiran dalam firman-Nya: {Jika salah seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut}. Oleh karena itu, Allah membedakan keduanya dalam firman-Nya: {Kami datangkan kepadamu dengan sesuatu yang mereka pertentangkan. Dan Kami datangkan kepadamu kebenaran} karena yang pertama adalah azab yang disaksikan dan terlihat, berbeda dengan kebenaran.

Ar-Raghib berkata: Ityan (kedatangan) adalah kedatangan dengan kemudahan, maka ia lebih khusus daripada kedatangan secara mutlak. Dia berkata: Dan dari situlah seorang pengemis yang lewat disebut atiyy dan atawiyy.

Dan di antaranya madda (memberi) dan amadda (memberi dukungan). Ar-Raghib berkata: Kata imdat lebih sering digunakan untuk hal-hal yang disukai seperti: {Dan Kami berikan kepada mereka tambahan berupa buah-buahan} dan kata madd untuk hal-hal yang tidak disukai seperti: {Dan Kami akan memperpanjang baginya siksaan secara bertahap}.

Dan di antaranya saqa (memberi minum) dan asqa (memberi minum). Yang pertama untuk hal yang tidak ada kesulitan di dalamnya, oleh karena itu disebutkan dalam konteks minuman surga seperti: {Dan Tuhan mereka memberi minum kepada mereka minuman} dan yang kedua untuk hal yang mengandung kesulitan, oleh karena itu disebutkan dalam konteks air dunia seperti: {Niscaya Kami akan memberi mereka minum air yang berlimpah}.

Ar-Raghib berkata: Isqa’ (memberi minum) lebih kuat daripada saqy karena isqa’ berarti memberikan sesuatu yang bisa digunakan untuk minum, sedangkan saqy berarti langsung memberikan apa yang diminum.

Dan di antaranya ‘amila (bekerja) dan fa’ala (melakukan). Yang pertama untuk hal yang membutuhkan waktu yang panjang seperti: {Mereka bekerja untuknya apa yang dikehendaki-Nya} {dari apa yang telah dibuat oleh tangan Kami} karena penciptaan binatang ternak, buah-buahan, dan tanaman membutuhkan waktu yang panjang. Sedangkan yang kedua adalah kebalikannya, seperti: {Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah} {bagaimana Tuhanmu bertindak terhadap kaum ‘Ad} {bagaimana Kami bertindak terhadap mereka} karena itu adalah kehancuran yang terjadi tanpa kelambatan {Dan mereka mengerjakan apa yang diperintahkan} yaitu dalam sekejap mata. Oleh karena itu, Allah menggunakan kata yang pertama dalam firman-Nya: {Dan mengerjakan amal saleh} ketika maksudnya adalah ketekunan dalam melakukannya, bukan melakukannya sekali atau dengan cepat. Dan menggunakan kata yang kedua dalam firman-Nya: {Dan lakukan kebaikan} ketika maknanya adalah bersegeralah, sebagaimana firman-Nya: {Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan} dan firman-Nya: {Dan mereka adalah orang-orang yang menunaikan zakat} ketika maksudnya adalah mereka menunaikannya dengan cepat tanpa menunda-nunda.

Dan di antaranya qu’ud (duduk) dan julus (duduk). Yang pertama untuk duduk dalam waktu lama, berbeda dengan yang kedua. Oleh karena itu dikatakan: qawa’id al-bait (fondasi rumah) dan tidak dikatakan: jawalis al-bait karena fondasi itu tetap dan tahan lama. Dan dikatakan: jalis al-malik (teman duduk raja) dan tidak dikatakan: qa’id al-malik karena di majelis para raja disukai untuk meringankan (tidak berlama-lama). Oleh karena itu, kata yang pertama digunakan dalam firman-Nya: {tempat duduk yang disenangi} untuk menunjukkan bahwa tempat itu tidak akan hilang, berbeda dengan {Berilah kelapangan dalam majelis} karena di tempat itu hanya duduk dalam waktu yang singkat.

Di antara hal itu juga adalah kata “sempurna” (التَّمَام) dan “sempurna” (الْكَمَال), keduanya terdapat dalam firman Allah: “Pada hari ini telah Kusempurnakan (أَكْمَلْتُ) bagimu agamamu, dan telah Kusempurnakan (أَتْمَمْتُ) atasmu nikmat-Ku.” Dikatakan bahwa “itmam” (إِتْمَام) adalah untuk menghilangkan kekurangan pada asal, sedangkan “ikmal” (إِكْمَال) untuk menghilangkan kekurangan pada hal-hal yang datang setelah sempurnanya asal. Oleh karena itu, firman-Nya: “Itulah sepuluh yang sempurna (كَامِلَة)” lebih baik daripada menggunakan kata “تَامَّة” (sempurna), karena kesempurnaan jumlah sudah diketahui, dan yang dinafikan adalah kemungkinan adanya kekurangan pada sifat-sifatnya. Dan dikatakan: “tamma” (تَمَّ) memberi kesan adanya kekurangan sebelumnya, sedangkan “kamala” (كمل) tidak memberi kesan demikian. Al-‘Askari berkata: “Al-Kamal” adalah nama untuk berkumpulnya bagian-bagian dari yang disifati dengannya, sedangkan “At-Tamam” adalah nama untuk bagian yang dengannya sesuatu menjadi sempurna. Karena itu dikatakan: “Al-Qafiyah adalah penyempurna (تَمَام) bait syair” dan tidak dikatakan “kemaluhu” (ماله). Mereka mengatakan: “Bait dengan kesempurnaannya (بِكَمَالِهِ)” artinya dengan keseluruhannya.

Di antara hal itu juga adalah “pemberian” (الْإِعْطَاء) dan “pemberian” (الْإِيتَاء). Al-Khuwayi berkata: “Para ahli bahasa hampir tidak membedakan antara keduanya, namun bagi saya ada perbedaan di antara keduanya yang menunjukkan balaghah (keindahan bahasa) Al-Qur’an, yaitu bahwa “itâ'” (الْإِيتَاء) lebih kuat dari “i’thâ'” (الْإِعْطَاء) dalam menetapkan objeknya, karena “i’thâ'” memiliki bentuk muthawa’ (resiprok), anda mengatakan “a’thâni fa’athawtu” (أَعْطَانِي فَعُطَوْتُ), tetapi tidak dikatakan dalam “itâ'”: “âtâni fa’utîtu” (آتَانِي فَأُتِيتُ), melainkan dikatakan “âtâni fa’akhadhtu” (آتَانِي فَأَخَذْتُ). Dan kata kerja yang memiliki bentuk muthawa’ lebih lemah dalam menetapkan objeknya daripada kata kerja yang tidak memiliki bentuk muthawa’, karena anda mengatakan “qatha’tuhu fanqatha’a” (قَطَعْتُهُ فَانْقَطَعَ), yang menunjukkan bahwa perbuatan pelaku bergantung pada penerimaan dari objek, yang tanpanya objek tidak akan terbentuk. Karena itu, benar untuk mengatakan “qatha’tuhu fama nqatha’a” (قَطَعْتُهُ فَمَا انْقَطَعَ), tetapi tidak benar untuk kata kerja yang tidak memiliki bentuk muthawa’. Tidak boleh dikatakan “dharabtuhu fandaraba” (ضَرَبْتُهُ فَانْضَرَبَ) atau “fama ndaraba” (فَمَا انْضَرَبَ), atau “qataltuhu fanqatala” (قَتَلْتُهُ فَانْقَتَلَ) atau “fama nqatala” (فَمَا انْقَتَلَ), karena kata kerja ini jika berasal dari pelaku, objeknya pasti terbentuk dalam tempatnya, dan pelaku mandiri dalam tindakan yang tidak memiliki bentuk muthawa’. Jadi, “itâ'” lebih kuat daripada “i’thâ'”.

Ia berkata: “Saya telah merenungkan beberapa tempat dalam Al-Qur’an dan menemukan bahwa hal ini diperhatikan. Allah berfirman: “Engkau berikan kerajaan kepada siapa yang Engkau kehendaki” (تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ), karena kerajaan adalah sesuatu yang agung yang tidak diberikan kecuali kepada orang yang memiliki kekuatan. Demikian juga “Dia memberikan hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki” (يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ), “Kami telah memberimu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang” (آتَيْنَاكَ سَبْعاً مِنَ الْمَثَانِي), karena keagungan Al-Qur’an dan kedudukannya. Dan Allah berfirman: “Sesungguhnya Kami telah memberimu nikmat yang banyak” (إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ), karena ini adalah sesuatu yang dimasuki dalam mauqif (tempat berkumpul) dan kemudian ditinggalkan, dekat ke tempat-tempat kemuliaan di surga. Maka diungkapkan dengan “i’thâ'” karena itu akan segera ditinggalkan dan beralih ke sesuatu yang lebih agung. Demikian juga: “Tuhanmu pasti akan memberimu karunia, dan kamu akan menjadi puas” (يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى), karena di dalamnya terdapat pengulangan pemberian dan penambahan hingga ia benar-benar puas, dan ini juga ditafsirkan dengan syafaat yang serupa dengan Al-Kautsar dalam hal peralihan setelah terpenuhinya kebutuhan. Demikian juga: “memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya” (أَعْطَى كُلَّ شَيْءٍ خَلْقَهُ), karena berulangnya kejadian itu dalam berbagai makhluk; “hingga mereka membayar jizyah” (حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ), karena itu bergantung pada penerimaan dari kita, dan mereka hanya memberikannya dengan terpaksa.

Faedah: Ar-Raghib berkata: “Membayar sedekah dalam Al-Qur’an dikhususkan dengan kata ‘itâ”, seperti: ‘dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat’ (وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ), ‘dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat’ (وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ).” Ia berkata: “Setiap tempat yang disebutkan dalam mendeskripsikan kitab dengan ‘âtaynâ’ (آتَيْنَا) lebih kuat daripada setiap tempat yang disebutkan dengan ‘ûtû’ (أُوتُوا), karena ‘ûtû’ dapat dikatakan jika diberikan kepada yang tidak menerimanya, sedangkan ‘âtaynâhum’ (آتيناهم) dikatakan kepada yang menerimanya.”

Di antaranya juga kata “tahun” (السَّنَة) dan “tahun” (الْعَام). Ar-Raghib berkata: “Umumnya, kata ‘sanah’ digunakan untuk tahun yang di dalamnya terdapat kesulitan dan kekeringan, karena itu kekeringan diekspresikan dengan ‘sanah’. Sedangkan ‘âm’ adalah tahun yang di dalamnya terdapat kelapangan dan kesuburan. Dengan ini terlihat keindahan dalam firman-Nya: ‘seribu tahun (سَنَة) kurang lima puluh tahun (عَاماً)’, di mana Dia mengungkapkan pengecualian dengan ‘âm’ dan yang dikecualikan darinya dengan ‘sanah’.”

Kaidah tentang Pertanyaan dan Jawaban: Prinsip dasar dalam jawaban adalah harus sesuai dengan pertanyaan jika pertanyaan tersebut terarah. Terkadang jawaban dapat menyimpang dari apa yang dituntut oleh pertanyaan untuk memberi perhatian bahwa seharusnya pertanyaan seperti itu, dan As-Sakkaki menyebutnya: “uslub hakim” (gaya bijaksana).

Terkadang jawaban datang lebih umum daripada pertanyaan karena kebutuhan akan hal itu dalam pertanyaan, dan terkadang datang lebih sedikit karena keadaan menuntut demikian.

Contoh pengalihan dari pertanyaan asli adalah firman Allah Ta’ala: “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: ‘Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji.'” Mereka bertanya tentang bulan sabit: mengapa muncul tipis seperti benang kemudian bertambah sedikit demi sedikit hingga penuh, lalu terus berkurang hingga kembali seperti semula? Mereka dijawab dengan penjelasan tentang hikmah hal tersebut sebagai peringatan bahwa yang lebih penting adalah pertanyaan tentang hal itu, bukan apa yang mereka tanyakan. Demikian kata Al-Sakkaki dan para pengikutnya, dan Al-Taftazani berbicara panjang hingga berkata: “Karena mereka bukan termasuk orang yang dapat memahami detail-detail astronomi dengan mudah.”

Saya katakan: Saya ingin tahu dari mana mereka mendapatkan kesimpulan bahwa pertanyaan berbeda dari jawaban yang diberikan! Apa yang menghalangi kemungkinan bahwa pertanyaan itu memang tentang hikmah hal tersebut agar mereka mengetahuinya? Karena susunan ayat memungkinkan hal itu sebagaimana juga memungkinkan apa yang mereka katakan. Jawaban dengan penjelasan tentang hikmahnya adalah bukti yang menguatkan kemungkinan yang saya katakan dan petunjuk yang mengarah ke sana, karena prinsip dasar dalam jawaban adalah kesesuaian dengan pertanyaan, dan keluar dari prinsip dasar memerlukan bukti, sedangkan tidak ada riwayat dengan sanad yang sahih atau lainnya bahwa pertanyaan itu seperti yang mereka sebutkan. Bahkan ada riwayat yang mendukung apa yang saya katakan: Ibnu Jarir meriwayatkan dari Abu Al-‘Aliyah yang berkata: “Sampai kepada kami bahwa mereka berkata: ‘Wahai Rasulullah, mengapa bulan sabit diciptakan?’ Maka Allah menurunkan: ‘Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit.'” Ini jelas menunjukkan bahwa mereka bertanya tentang hikmahnya, bukan tentang bagaimana proses terjadinya dari segi astronomi.

Tidak pantas bagi orang beragama untuk berprasangka terhadap para sahabat—yang memiliki pemahaman paling tajam dan ilmu paling kaya—bahwa mereka bukan termasuk orang yang dapat memahami detail-detail astronomi dengan mudah, padahal hal itu dapat dipahami oleh orang-orang non-Arab yang menurut kesepakatan umum jauh lebih tumpul pikirannya daripada orang Arab. Itu andaikan astronomi memiliki dasar yang dapat diandalkan. Lalu bagaimana sedangkan kebanyakannya rusak tanpa dalil? Saya telah menulis sebuah kitab yang membantah kebanyakan masalah astronomi dengan dalil-dalil yang tetap dari Rasulullah ﷺ yang telah naik ke langit dan melihatnya secara langsung, dan mengetahui keajaiban-keajaiban malakut melalui penyaksian langsung, serta menerima wahyu dari Penciptanya.

Andaikan pertanyaan itu seperti yang mereka sebutkan, tidak ada halangan untuk menjawabnya dengan lafaz yang dapat dipahami oleh mereka, sebagaimana terjadi ketika mereka bertanya tentang Bima Sakti dan hal-hal malakut lainnya. Contoh yang benar untuk bagian ini adalah jawaban Musa kepada Fir’aun ketika dia bertanya: “Dan apakah Tuhan semesta alam itu?” (Musa menjawab): “Tuhan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya.” Karena “apa” adalah pertanyaan tentang hakikat dan jenis, dan ketika pertanyaan ini ditujukan kepada Allah SWT adalah keliru karena Dia tidak memiliki jenis yang bisa disebutkan dan Zat-Nya tidak dapat diketahui, maka Musa beralih kepada jawaban yang benar dengan menjelaskan sifat yang mengarah kepada pengenalan-Nya. Oleh karena itu Fir’aun heran dengan ketidaksesuaian jawaban tersebut dengan pertanyaan, maka dia berkata kepada orang-orang di sekitarnya: “Apakah kamu tidak mendengarkan?” yakni jawabannya yang tidak sesuai dengan pertanyaan. Maka Musa menjawab dengan perkataannya: “Tuhan kamu dan Tuhan nenek moyang kamu yang dahulu,” yang mengandung penolakan terhadap kepercayaan mereka tentang ketuhanan Fir’aun secara jelas, meskipun itu sudah termasuk dalam jawaban pertama secara implisit, sebagai bentuk ketegasan. Maka Fir’aun semakin mengejek, dan ketika Musa melihat mereka tidak mengerti, dia semakin tegas dalam jawaban ketiga dengan perkataannya: “Jika kamu mengerti.”

Contoh penambahan dalam jawaban adalah firman Allah Ta’ala: “Allah menyelamatkan kamu dari bahaya itu dan dari segala macam kesusahan” sebagai jawaban atas: “Siapakah yang dapat menyelamatkan kamu dari bencana di darat dan di laut.”

Dan perkataan Musa: “Ini adalah tongkatku, aku bertumpu padanya, dan aku menghalau domba dengannya” sebagai jawaban atas: “Apakah yang di tangan kananmu itu, wahai Musa?” Dia menambahkan dalam jawaban karena menikmati percakapan dengan Allah Ta’ala.

Dan perkataan kaum Ibrahim: “Kami menyembah berhala-berhala dan kami senantiasa tekun menyembahnya” sebagai jawaban atas: “Apa yang kamu sembah?” Mereka menambahkan dalam jawaban untuk menunjukkan kegembiraan dalam menyembah berhala dan ketekunan dalam melakukannya, agar lebih menimbulkan amarah penanya.

Contoh pengurangan dari jawaban adalah firman Allah Ta’ala: “Tidaklah patut bagiku menggantinya” sebagai jawaban atas: “Datangkanlah Al-Quran yang lain dari ini atau gantilah.” Dia menjawab tentang penggantian tanpa menciptakan. Al-Zamakhsyari berkata: “Karena penggantian mungkin dilakukan oleh manusia, sedangkan penciptaan tidak mungkin, maka penyebutannya dihapus untuk menunjukkan bahwa itu adalah pertanyaan yang mustahil.”

Yang lain berkata: “Penggantian lebih mudah daripada penciptaan, dan karena kemungkinannya telah ditolak, maka penolakan terhadap penciptaan lebih utama.”

PERINGATAN

Terkadang jawaban sama sekali dialihkan, jika penanya bermaksud membangkang, seperti: {Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah, “Ruh itu termasuk urusan Tuhanku”}. Penulis kitab al-Ifshah berkata: Sesungguhnya orang-orang Yahudi bertanya untuk melemahkan dan menyulitkan, karena kata “ruh” digunakan secara bersama untuk ruh manusia, Al-Qur’an, Isa, Jibril, malaikat lain, dan jenis malaikat. Orang-orang Yahudi bermaksud untuk bertanya, sehingga dengan makna apapun beliau menjawab, mereka akan berkata: “Bukan itu yang kami maksud.” Maka jawaban datang secara global, dan kemungkinan inilah tipu daya untuk menolak tipu daya mereka.

KAIDAH

Dikatakan: Dasar dari jawaban adalah mengulangi pertanyaan itu sendiri, agar sesuai dengan pertanyaan tersebut, seperti: {“Apakah kamu benar-benar Yusuf?” Dia menjawab, “Aku adalah Yusuf”}. Kata “ana” (aku) dalam jawabannya adalah “anta” (kamu) dalam pertanyaan mereka. Begitu juga: {“Apakah kamu mengakui dan menerima janji-Ku atas yang demikian itu?” Mereka menjawab, “Kami mengakui.”}. Inilah dasarnya, kemudian mereka menggunakan huruf-huruf jawaban sebagai pengganti hal tersebut untuk meringkas dan menghindari pengulangan.

Terkadang pertanyaan dihilangkan dengan keyakinan bahwa pendengar memahami perkiraannya, seperti: {Katakanlah, “Adakah di antara sekutu-sekutumu yang dapat memulai penciptaan kemudian mengulanginya?”}. Tidak mungkin pertanyaan dan jawaban berasal dari satu orang, maka dipastikan bahwa “Katakanlah: Allah” adalah jawaban untuk suatu pertanyaan, seolah-olah mereka bertanya ketika mendengar itu: “Siapa yang memulai penciptaan kemudian mengulanginya?”

KAIDAH

Dasar dari jawaban adalah sesuai dengan pertanyaan. Jika pertanyaan berupa kalimat nomina (jumlah ismiyah), maka jawaban seharusnya juga demikian.

Hal ini juga berlaku pada jawaban yang diperkirakan, kecuali bahwa Ibnu Malik berkata tentang ucapanmu “Zaid” sebagai jawaban untuk pertanyaan “Siapa yang membaca?”, bahwa itu termasuk kategori penghilangan kata kerja dengan menjadikan jawaban sebagai kalimat verbal (jumlah fi’liyah). Dia berkata: “Saya memperkirakan seperti itu, bukan sebagai mubtada (subjek), meskipun ada kemungkinan demikian, karena mengikuti kebiasaan mereka dalam jawaban ketika mereka bermaksud untuk menyempurnakannya.” Allah berfirman: {“Siapakah yang dapat menghidupkan tulang-belulang yang telah hancur itu?” Katakanlah, “Yang akan menghidupkannya adalah Yang menciptakannya pertama kali.”}, {“Dan jika kamu bertanya kepada mereka siapa yang menciptakan langit dan bumi, sungguh mereka akan menjawab, ‘Yang menciptakannya adalah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.'”}, {“Mereka bertanya kepadamu apa yang dihalalkan bagi mereka. Katakanlah, ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik.'”}. Ketika Allah menggunakan kalimat verbal meskipun tidak sesuai dengan pertanyaan, diketahui bahwa memperkirakan kata kerja terlebih dahulu lebih utama.” Selesai.

Ibnu az-Zamlakani berkata dalam kitab al-Burhan: “Para ahli nahwu menyatakan secara mutlak bahwa kata ‘Zaid’ dalam jawaban untuk pertanyaan ‘Siapa yang berdiri?’ adalah fa’il (subjek) dengan perkiraan ‘Qama Zaid’ (Zaid berdiri). Yang diwajibkan oleh kaidah ilmu bayan adalah bahwa kata tersebut adalah mubtada (subjek) karena dua alasan:

Pertama: Kata tersebut sesuai dengan kalimat yang ditanyakan dalam bentuk nomina (ismiyah), sebagaimana terjadi kesesuaian dalam firman Allah: {“Dan dikatakan kepada orang-orang yang bertakwa, ‘Apakah yang telah diturunkan oleh Tuhanmu?’ Mereka menjawab, ‘Kebaikan.'”} dalam bentuk verbal (fi’liyah). Dan tidak terjadi kesesuaian dalam firman-Nya: {“Apakah yang telah diturunkan oleh Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Dongeng-dongeng orang-orang terdahulu.”} Karena jika mereka menyesuaikan, mereka akan mengakui penurunan wahyu, sedangkan mereka sangat jauh dari mengakuinya.

Kedua: Bahwa kebingungan tidak terjadi pada penanya kecuali mengenai siapa yang melakukan perbuatan, maka wajib mendahulukan pelaku dalam makna karena itulah yang menjadi tujuan penanya. Adapun perbuatannya sudah diketahui olehnya dan tidak perlu ditanyakan. Maka, seharusnya perbuatan berada di bagian belakang yang merupakan tempat untuk pelengkap dan tambahan.

Dan hal ini menjadi membingungkan pada ayat {Bahkan yang melakukannya adalah yang besar dari mereka} sebagai jawaban atas pertanyaan: {Apakah engkau yang melakukan ini?} Karena pertanyaan itu tentang pelaku, bukan tentang perbuatan. Mereka tidak menanyakan tentang tindakan penghancuran, tetapi tentang siapa yang menghancurkan. Namun demikian, jawaban dimulai dengan menyebutkan perbuatan.

Jawaban untuk ini adalah bahwa ada kata yang diperkirakan berdasarkan konteks, karena kata “bal” (bahkan) tidak tepat untuk memulai kalimat. Perkiraan kalimatnya adalah: “Aku tidak melakukannya, bahkan yang melakukannya adalah…”.

Syaikh Abdul Qahir berkata: Ketika pertanyaannya diucapkan secara eksplisit, maka yang lebih umum adalah meninggalkan kata kerja dalam jawaban dan hanya menyebutkan nama saja. Dan ketika pertanyaannya tersirat, maka yang lebih umum adalah menyebutkan kata kerja dengan jelas karena lemahnya petunjuk yang menunjukkan kepadanya. Contoh yang tidak umum adalah: {Bertasbih kepada-Nya di dalamnya pada waktu pagi dan petang} dalam bacaan yang menggunakan bentuk pasif.

Catatan: Al-Bazzar meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang berkata: “Aku tidak pernah melihat kaum yang lebih baik daripada sahabat-sahabat Muhammad. Mereka hanya bertanya kepadanya tentang dua belas masalah, semuanya ada dalam Al-Qur’an.”

Imam Ar-Razi menyebutkannya dengan redaksi “empat belas huruf” dan berkata: Di antaranya delapan dalam surah Al-Baqarah: {Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku}. {Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit}. {Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan”}. {Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram}. {Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi}. {Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim}. {Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan”}. {Mereka bertanya kepadamu tentang haid}.

Dan yang kesembilan: {Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?”} dalam surah Al-Maidah.

Dan yang kesepuluh: {Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang}.

Dan yang kesebelas: {Mereka bertanya kepadamu tentang kiamat: “Kapankah terjadinya?”}.

Dan yang kedua belas: {Dan mereka bertanya kepadamu tentang gunung-gunung}.

Dan yang ketiga belas: {Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh}.

Dan yang keempat belas: {Dan mereka bertanya kepadamu tentang Dzulkarnain}.

Saya berkata, yang bertanya tentang ruh dan Dzul Qarnain adalah kaum musyrik Mekah dan orang-orang Yahudi sebagaimana disebutkan dalam asbabun nuzul (sebab-sebab turunnya ayat), bukan para sahabat. Jadi yang murni (pertanyaan dari sahabat) adalah dua belas sebagaimana telah sahih dalam riwayat.

Faedah: Ar-Raghib berkata: “Kata ‘bertanya’ (السُّؤَال) jika untuk mencari pengetahuan, terkadang bergerak ke objek kedua secara langsung dan terkadang dengan kata ‘عَنْ’ (tentang), dan yang terakhir ini lebih sering, seperti: ‘Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh’ (وَيَسْأَلونَكَ عَنِ الرُّوحِ). Dan jika bertanya untuk meminta harta, maka ditransitifkan secara langsung atau dengan kata ‘مِنْ’ (dari), dan secara langsung lebih sering, seperti: ‘Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir’ (وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعاً فَاسْأَلوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ), ‘dan mintalah apa yang telah kamu infakkan’ (وَاسْأَلُوا مَا أَنْفَقْتُمْ), ‘dan mohonlah kepada Allah dari karunia-Nya’ (وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ).”

Kaidah tentang Seruan dengan Kata Benda dan Seruan dengan Kata Kerja: Kata benda menunjukkan tetap dan kontinuitas, sedangkan kata kerja menunjukkan pembaruan dan kejadian. Tidak baik menempatkan salah satunya di tempat yang lain. Contoh dari itu adalah firman Allah: “Sedang anjing mereka mengulurkan kedua lengannya (بَاسِطٌ)” dan jika dikatakan “يَبْسُطُ” (mengulurkan), tidak akan menyampaikan tujuan karena itu menunjukkan anjing sedang dalam proses mengulurkan dan bahwa itu terjadi berulang-ulang satu demi satu, maka kata “بَاسِطٌ” (yang mengulurkan) lebih menunjukkan ketetapan sifat.

Dan firman-Nya: “Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberi rezeki (يَرْزُقُكُمْ) kepadamu”. Jika dikatakan “رَازِقُكُمْ” (yang memberi rezeki kepadamu), akan hilang makna yang ditunjukkan oleh kata kerja tentang pembaruan rezeki satu demi satu. Oleh karena itu, keadaan (hal) datang dalam bentuk mudhari’ (present tense) meskipun kata kerja yang bekerja padanya adalah kata kerja lampau, seperti: “Dan mereka datang kepada ayah mereka pada waktu senja dalam keadaan menangis (يَبْكُونَ)”. Maksudnya adalah untuk menunjukkan keadaan mereka saat datang, dan bahwa mereka sedang dalam proses menangis, memperbarui tangisan satu demi satu, dan inilah yang disebut menceritakan keadaan masa lalu.

Ini adalah rahasia mengapa tidak menggunakan isim fa’il (kata benda dari pelaku) dan isim maf’ul (kata benda dari objek). Oleh karena itu juga diungkapkan dengan “الَّذِينَ يُنْفِقُونَ” (orang-orang yang menginfakkan) dan tidak dikatakan “الْمُنْفِقُونَ” (para penginfak) sebagaimana dikatakan “الْمُؤْمِنُونَ” (orang-orang yang beriman) dan “الْمُتَّقُونَ” (orang-orang yang bertakwa), karena infak adalah perkara perbuatan yang sifatnya terputus dan berulang-ulang, berbeda dengan iman yang memiliki hakikat yang tertanam dalam hati yang konsekuensinya berkelanjutan. Demikian juga takwa, Islam, sabar, syukur, petunjuk, kebutaan, kesesatan, dan penglihatan, semuanya memiliki definisi hakiki atau majazi yang berkelanjutan dan efek-efek yang diperbarui dan terputus, maka digunakan dalam kedua bentuk penggunaan.

Allah berfirman dalam surat Al-An’am: “Dia mengeluarkan (يُخْرِجُ) yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan (مُخْرِجُ) yang mati dari yang hidup.” Imam Fakhruddin berkata: “Ketika perhatian pada pengeluaran yang hidup dari yang mati lebih kuat, maka digunakan kata kerja mudhari’ untuk menunjukkan pembaruan, seperti dalam firman-Nya: ‘Allah akan memperolok-olokkan (يَسْتَهْزِئُ) mereka’.”

Catatan-catatan: Pertama: Yang dimaksud dengan pembaruan dalam kata kerja lampau adalah terjadinya, dan dalam kata kerja mudhari’ adalah bahwa itu dapat berulang dan terjadi satu demi satu. Ini ditegaskan oleh sekelompok ulama, di antaranya Az-Zamakhsyari dalam tafsir firman Allah: “Allah akan memperolok-olokkan mereka (اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ).”

Syekh Bahauddin as-Subki berkata: Dengan ini menjadi jelas jawaban atas pertanyaan mengenai ungkapan seperti: “Allah mengetahui demikian”, karena sesungguhnya ilmu Allah tidak baru, begitu juga sifat-sifat yang kekal lainnya yang digunakan dalam bentuk kata kerja. Jawabannya adalah bahwa makna “Allah mengetahui demikian” berarti ilmu-Nya terjadi di masa lampau dan tidak berarti bahwa ilmu itu tidak ada sebelumnya, karena ilmu di masa lampau lebih umum daripada yang berlangsung terus-menerus sebelum dan sesudah waktu tersebut. Karena itulah Allah Ta’ala berfirman mengisahkan tentang Ibrahim: “Yang telah menciptakan aku, maka Dia yang memberi petunjuk kepadaku” dan seterusnya. Dia menggunakan bentuk lampau (madhi) untuk penciptaan karena itu telah selesai, dan menggunakan bentuk sekarang (mudhari’) untuk petunjuk, memberi makan, memberi minum, dan menyembuhkan karena hal-hal tersebut berulang dan terjadi kembali satu demi satu.

Yang kedua: Kata kerja yang tersirat dalam apa yang disebutkan sama seperti yang tersurat. Oleh karena itu mereka berkata: Sesungguhnya salam Ibrahim lebih baik daripada salam para malaikat ketika: “Mereka mengucapkan ‘salaman’ (salam dalam bentuk nashab), maka Ibrahim menjawab ‘salamun’ (salam dalam bentuk rafa’)”. Penggunaan nashab pada kata “salaman” terjadi karena adanya maksud penggunaan kata kerja, yaitu “kami mengucapkan salam”. Ungkapan ini menunjukkan adanya peristiwa salam dari mereka, karena kata kerja datang setelah adanya pelaku. Berbeda dengan salamnya Ibrahim yang marfu’ (dibaca dengan rafa’) karena mubtada’ (subjek), sehingga menunjukkan ketetapan secara mutlak, dan ini lebih utama daripada yang menunjukkan ketetapan temporer. Seolah-olah Ibrahim bermaksud menyapa mereka dengan cara yang lebih baik daripada yang mereka gunakan untuk menyapanya.

Yang ketiga: Apa yang kami sebutkan tentang petunjuk isim (kata benda) terhadap ketetapan dan fi’il (kata kerja) terhadap pembaruan dan kejadian adalah yang masyhur di kalangan ahli bayan (retorika). Hal ini telah diingkari oleh Abu al-Mutarrif bin Umair dalam kitab at-Tamwihat ‘ala at-Tibyan karya Ibnu az-Zamlakani. Dia berkata: “Ini aneh dan tidak berdasar, karena isim hanya menunjukkan maknanya saja, adapun apakah ia menetapkan makna untuk sesuatu, maka tidak.” Kemudian dia mengutip firman Allah Ta’ala: “Kemudian, sesungguhnya kamu setelah itu pasti mati. Kemudian, sesungguhnya kamu pada hari kiamat akan dibangkitkan.” Dan firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang karena takut kepada Tuhan mereka, mereka merasa takut, dan orang-orang yang kepada ayat-ayat Tuhan mereka, mereka beriman.”

Ibnu al-Munir berkata: Cara bahasa Arab adalah memberikan warna pada pembicaraan dan datangnya kalimat fi’liyah (verbal) terkadang dan ismiyah (nominal) di waktu lain tanpa perlu memaksakan diri pada apa yang mereka sebutkan. Kami telah melihat kalimat fi’liyah terbit dari orang-orang kuat dan tulus, dengan keyakinan bahwa maksudnya tercapai tanpa penekanan, seperti: “Wahai Tuhan kami, kami beriman” dan tidak ada yang lebih dari “Rasul telah beriman”. Dan penekanan telah datang dalam perkataan orang-orang munafik: “Mereka berkata: Sesungguhnya kami hanyalah pembaharu.”

Kaidah tentang Masdar (Kata Benda Verbal)

Ibnu ‘Athiyyah berkata: Cara kewajiban adalah dengan mendatangkan masdar dalam keadaan marfu’ (dibaca dengan rafa’) seperti firman Allah Ta’ala: “Maka penahanan dengan cara yang baik atau pelepasan dengan cara yang baik” dan “Maka ikutilah dengan cara yang baik dan tunaikanlah kepadanya dengan cara yang baik”. Dan cara sunnah (anjuran) adalah dengan mendatangkannya dalam keadaan manshub (dibaca dengan nashab) seperti firman Allah Ta’ala: “Maka pukullah leher-leher (mereka)”. Oleh karena itu mereka berbeda pendapat apakah wasiat untuk para istri itu wajib karena perbedaan bacaan pada firman-Nya: “Wasiat untuk istri-istri mereka” dengan rafa’ dan nashab.

Abu Hayyan berkata: Dasar pembedaan ini adalah dalam firman Allah Ta’ala: “Maka mereka mengucapkan ‘salaman’, (Ibrahim) berkata ‘salamun'”. Yang pertama adalah sunnah dan yang kedua adalah wajib. Hikmahnya dalam hal itu adalah bahwa kalimat ismiyah lebih tetap dan lebih kuat daripada kalimat fi’liyah.

KAIDAH TENTANG ‘ATF (KATA PENGHUBUNG/KONJUNGSI)

Ia terdiri dari tiga bagian:

  1. ‘Atf terhadap lafaz: Ini adalah yang asli dan syaratnya adalah kemungkinan berjalannya ‘amil (operator) terhadap ma’tuf (kata yang dihubungkan).
  2. ‘Atf terhadap posisi: Memiliki tiga syarat:
    • Pertama: Kemungkinan munculnya posisi tersebut dalam bentuk yang benar, maka tidak boleh (dikatakan) “marartu bi Zaidin wa ‘Amran” (saya melewati Zaid dan Amr) karena tidak boleh (dikatakan) “marartu Zaidan”.
    • Kedua: Posisi tersebut harus berdasarkan keaslian, maka tidak boleh (dikatakan) “hadza ad-dharibu Zaidan wa akhihi” (ini adalah yang memukul Zaid dan saudaranya) karena kata sifat yang memenuhi syarat untuk beramal, asalnya adalah pengamalannya bukan penyandaran/idhafah-nya.
    • Ketiga: Adanya muhriz (penentu) yaitu yang menuntut posisi tersebut, maka tidak boleh (dikatakan) “inna Zaidan wa ‘Amran qa’idani” (sesungguhnya Zaid dan Amr sedang duduk) karena penuntut untuk marfu’nya Amr adalah mubtada’ (subjek) dan itu telah hilang dengan masuknya “inna”.

Al-Kisa’i berbeda pendapat dalam syarat ini dengan berdalil pada firman Allah: “Innalladziina aamanu walladziina haaduu was-saabi’uuna” (Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, dan orang-orang Shabiin). Jawaban untuk ini adalah bahwa khabar (predikat) dari “inna” dalam ayat tersebut dihilangkan, yakni “ma’juruuna” (diberi pahala) atau “aaminuuna” (aman). Memperhatikan posisi ini tidak terbatas hanya pada ‘amil yang berlebih dalam lafaz. Al-Farisi membolehkan dalam firman Allah: “wa utbi’uu fii haadzihid-dunya la’natan wa yaumal-qiyaamati” (dan mereka diikuti dengan laknat di dunia ini dan pada hari kiamat) bahwa “yaumal-qiyaamati” menjadi ‘atf terhadap posisi “hadzihi”.

  1. ‘Atf at-tawahhum (konjungsi berdasarkan asumsi): Seperti “laisa Zaidun qa’iman wa laa qa’idin” (Zaid tidak berdiri dan tidak duduk) dengan khafad/jar (kasrah) berdasarkan asumsi masuknya huruf ba’ pada khabar. Syarat kebolehannya adalah keabsahan masuknya ‘amil yang diasumsikan tersebut, dan syarat kebaikannya adalah seringnya masuk di sana. ‘Atf ini terjadi pada majrur (kata yang di-jar-kan) dalam perkataan Zuhair:

“Bada lii anni lastu mudrika maa madhaa wa laa saabiqin syai’an idzaa kaana jaa’iyaa” (Tampak bagiku bahwa aku tidak akan mendapatkan apa yang telah berlalu dan tidak dapat mendahului sesuatu ketika ia datang)

Dan pada majzum (kata yang di-jazm-kan) dalam qira’at selain Abu ‘Amr: “laulaa akhkhartanii ilaa ajalin qariibin fa-assaddaqa wa akun” (mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, sehingga aku dapat bersedekah dan aku menjadi). Al-Khalil dan Sibawaih menafsirkannya sebagai ‘atf at-tawahhum karena makna “laulaa akhkhartanii fa-assaddaqa” dan makna “akhkhirnii assaddaq” adalah sama.

Dan qira’at Qunbul: “innahu man yattaqi wa yasbir” (sesungguhnya barangsiapa yang bertakwa dan bersabar), Al-Farisi menafsirkannya demikian karena “man” yang maushulah mengandung makna syarat.

Dan pada manshub (kata yang di-nashab-kan) dalam qira’at Hamzah dan Ibnu ‘Amir: “wa min waraa’i Ishaqa Ya’quba” dengan fathah pada ba’, karena maknanya adalah “wa wahabnaa lahu Ishaqa wa min waraa’i Ishaqa Ya’quba” (dan Kami anugerahkan kepadanya Ishaq dan dari belakang Ishaq, Ya’qub).

Dan sebagian ulama berkata tentang firman Allah: “wa hifzan min kulli syaithaan” (dan penjagaan dari setiap setan) bahwa itu adalah ‘atf terhadap makna “innaa zayyannaa samaa’ad-dunyaa” (sesungguhnya Kami telah menghiasi langit dunia) yaitu “sesungguhnya Kami menciptakan bintang-bintang di langit dunia sebagai hiasan bagi langit”.

Dan sebagian berkata tentang qira’at: “wadduu lau tudhinu fa-yudhinuun” (mereka ingin supaya kamu menjadi lunak lalu mereka menjadi lunak) bahwa itu berdasarkan makna “an tudhina” (bahwa kamu menjadi lunak).

Dan dikatakan dalam qira’at Hafs: “la’allii ablughul-asbaaba asbaabas-samaawaati fa-attali’a” (semoga aku mencapai sebab-sebab, (yaitu) sebab-sebab (yang menyampaikan) ke langit, supaya aku dapat melihat) dengan nashab bahwa itu adalah ‘atf terhadap makna “la’allii an ablugha” (semoga aku dapat mencapai) karena khabar “la’alla” sering dihubungkan dengan “an”.

Dan dikatakan dalam firman Allah: “wa min aayaatihi an yursila riyaaha mubasysyiraatin wa li-yudziiqakum” (dan di antara tanda-tanda-Nya adalah Dia mengirimkan angin sebagai pembawa berita gembira dan untuk merasakan kepadamu) bahwa itu berdasarkan perkiraan: “li-yubasysirakum wa yudziiqakum” (untuk memberi kabar gembira kepadamu dan merasakan kepadamu).

PERINGATAN Ibnu Malik menduga bahwa yang dimaksud dengan “tawahhum” (dugaan) adalah kesalahan, namun tidaklah demikian sebagaimana telah ditegaskan oleh Abu Hayyan dan Ibnu Hisyam. Sebenarnya, ini adalah tujuan yang benar, dan yang dimaksud adalah ‘athf (penghubung) berdasarkan makna. Maksudnya, orang Arab membolehkan dalam pikirannya untuk memperhatikan makna tersebut dalam ma’thuf ‘alaih (yang dihubungkan), maka ia menghubungkan dengan memperhatikan makna tersebut, bukan karena ia keliru dalam hal itu. Oleh sebab itu, sopan santun mengharuskan untuk mengatakan dalam contoh seperti ini dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya itu adalah ‘athf berdasarkan makna.”

MASALAH Terjadi perbedaan pendapat tentang kebolehan menghubungkan khabar (pernyataan) kepada insya’ (permintaan) dan sebaliknya. Para ahli bayan, Ibnu Malik, dan Ibnu ‘Ushfur melarangnya, dan ia menukilnya dari mayoritas ulama. Sementara Ash-Shaffar dan sekelompok ulama membolehkannya, dengan berdalil firman Allah: “dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman” dalam surat Al-Baqarah, dan “dan berilah kabar gembira kepada orang-orang mukmin” dalam surat Ash-Shaff.

Az-Zamakhsyari berkata tentang ayat pertama: “Yang menjadi patokan dalam penghubungan bukanlah perintah sehingga perlu mencari keserupaan, tetapi yang dimaksud adalah menghubungkan kalimat pahala bagi orang-orang mukmin kepada kalimat pahala bagi orang-orang kafir.”

Dan tentang ayat kedua, ia mengatakan: “Sesungguhnya ‘athf tersebut pada “tu’minun” (kamu beriman) karena maknanya adalah “amanu” (mereka beriman).” Dan dibantah bahwa khitab (sasaran pembicaraan) dengan “tu’minun” adalah untuk orang-orang beriman, sedangkan “basysyir” (berilah kabar gembira) untuk Nabi ﷺ, dan bahwa yang lebih jelas dalam “tu’minun” adalah sebagai penjelasan dari “tijarah” (perniagaan), bukan permintaan.

As-Sakkaki berkata: “Kedua perintah tersebut dihubungkan kepada “qul” (katakanlah) yang diperkirakan keberadaannya sebelum “ya ayyuha” (wahai). Dan penghilangan kata “qaul” (perkataan) banyak terjadi.

MASALAH Terjadi perbedaan pendapat tentang kebolehan menghubungkan kalimat ismiyyah (nominal) kepada kalimat fi’liyyah (verbal) dan sebaliknya. Mayoritas ulama membolehkannya, dan sebagian melarangnya. Ar-Razi sering menyebutkannya dalam tafsirnya. Dan ia membantah pendapat mazhab Hanafi yang mengatakan haramnya memakan hewan yang tidak disebutkan nama Allah atasnya, berdasarkan firman Allah: “Dan janganlah kamu memakan dari apa yang tidak disebutkan nama Allah atasnya, dan sesungguhnya itu adalah kefasikan.” Ar-Razi berkata: “Ayat ini adalah dalil untuk kebolehan, bukan untuk keharaman. Hal itu karena huruf waw di sini bukanlah waw ‘athf (penghubung), karena kedua kalimat berbeda (satu ismiyyah dan satu fi’liyyah), dan bukan pula waw isti’naf (permulaan), karena asal dari waw adalah menghubungkan apa yang setelahnya dengan apa yang sebelumnya. Maka tersisa bahwa waw tersebut adalah waw hal (keterangan keadaan), sehingga jumlah hal (kalimat keterangan keadaan) menjadi pembatas bagi larangan. Maknanya adalah: Janganlah kamu memakannya dalam keadaan ia sebagai kefasikan. Mafhum mukhalafahnya (pemahaman sebaliknya) adalah bolehnya memakan jika tidak terdapat kefasikan. Dan Allah telah menafsirkan kefasikan dengan firman-Nya: “atau kefasikan yang disembelih atas nama selain Allah.” Maka maknanya: Janganlah kamu memakan darinya jika disebutkan nama selain Allah atasnya. Dan mafhum mukhalafahnya: Maka makanlah darinya jika tidak disebutkan nama selain Allah atasnya.” Selesai.

Ibnu Hisyam berkata: “Seandainya ‘athf dibatalkan karena perbedaan dua kalimat antara insya’ dan khabar, maka itu benar.”

MASALAH Terjadi perbedaan pendapat tentang kebolehan menghubungkan pada dua objek dari dua pengamil (operator gramatikal). Pendapat masyhur dari Sibawaih adalah larangan, dan pendapat ini juga dianut oleh Al-Mubarrad, Ibnu As-Sarraj, dan Ibnu Hisyam. Sedangkan Al-Akhfasy, Al-Kisa’i, Al-Farra’, dan Az-Zajjaj membolehkannya. Dan berdasarkan pendapat ini ditafsirkan firman Allah: “Sesungguhnya pada langit dan bumi benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman. Dan pada penciptaan kamu dan pada binatang-binatang yang melata yang bertebaran (di muka bumi) terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang meyakini, dan pada pergantian malam dan siang dan hujan yang diturunkan Allah dari langit lalu dihidupkan-Nya dengan air hujan itu bumi sesudah matinya; dan pada perkisaran angin terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berakal,” bagi qira’at (bacaan) yang menashabkan “ayatin” (tanda-tanda) yang terakhir.

MASALAH Terjadi perbedaan pendapat tentang kebolehan menghubungkan pada dhamir majrur (kata ganti yang diawali huruf jar) tanpa mengulangi huruf jar tersebut. Mayoritas ulama Bashrah melarangnya, sedangkan sebagian dari mereka dan ulama Kufah membolehkannya. Dan berdasarkan pendapat ini ditafsirkan qira’at Hamzah: “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim.”

Abu Hayyan berkata tentang firman Allah: “dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah, mengingkarinya dan (menghalangi manusia dari) Masjidil Haram”, bahwa “al-masjid” dihubungkan kepada dhamir “bihi” (dengannya), meskipun huruf jar tidak diulang.

“Dia berkata: Dan yang kami pilih adalah diperbolehkannya hal itu karena keberadaannya yang banyak dalam bahasa Arab, baik dalam bentuk puisi maupun prosa. Dia berkata: Dan kami tidak terikat untuk mengikuti mayoritas ahli bahasa Basrah, tetapi kami mengikuti dalil.

Selesai bagian kedua dan berikutnya adalah bagian ketiga. Dan awalnya adalah jenis ke-43 tentang muhkam (yang jelas) dan mutasyabih (yang samar).”

 

Facebook Comments Box

Artikel Terjkait

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 03 DARI 16
PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 04 DARI 16
PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 02 DARI 16
PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 01 DARI 16
PENYAKIT DAN OBATNYA
PENYEMBUHAN ORANG SAKIT Dalam Masalah-masalah Takdir, Qada, Hikmah, dan Alasan
PERJALANAN IMAN BERSAMA PRIA DAN WANITA YANG MASUK ISLAM
Pertengahan dalam Apa yang Dikatakan tentang Maulid Nabi antara Berlebihan dan Mengabaikan
Berita ini 0 kali dibaca

Artikel Terjkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:27 WIB

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 03 DARI 16

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:26 WIB

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 04 DARI 16

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:25 WIB

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 02 DARI 16

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:24 WIB

PENJELASAN HUKUM-HUKUM DARI KITAB BULUGH AL-MARAM JILID 01 DARI 16

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:23 WIB

PENYAKIT DAN OBATNYA

Artikel Terbaru

Fikih

MENGUTAMAKAN QADHA PUASA RAMADHAN DARIPADA PUASA SYAWWAL

Minggu, 29 Mar 2026 - 15:02 WIB

Fikih

MENYEMPURNAKAN RAMADHAN DENGAN PUASA SYAWWAL

Minggu, 29 Mar 2026 - 14:46 WIB

Ibadah

Istiqomah Pasca Ramadhan

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:30 WIB

Dakwah

Ujian: Surat Cinta yang Mengajak Kembali ke Pelukan Ilahi

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:25 WIB

Dakwah

Rahasia Terbukanya Pintu Rahmat

Rabu, 25 Mar 2026 - 14:45 WIB