Yang Shahih Tentang Keutamaan Al-Quran

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HADIS SAHIH TENTANG KEUTAMAAN AL-QURAN

Surah-surah dan Ayat-ayatnya

PENDAHULUAN BUKU

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada pemimpin umat terdahulu dan yang akan datang, kepada keluarganya yang baik, para sahabatnya yang mulia, dan kepada mereka yang mengikuti petunjuk mereka hingga hari kiamat. Adapun setelah itu:

  1. Sesungguhnya perhatian Ilahi kepada umat manusia telah menurunkan risalah-risalah dan kitab-kitab suci secara berturut-turut sebagai pedoman yang tidak menyimpang dan jalan yang lurus. Manusia diberi kebebasan untuk mengikuti jalan tersebut atas dasar pilihan bukan paksaan, dengan kesadaran dan keyakinan, bukan taklid dan ikut-ikutan belaka. Oleh karena itu, ada yang beriman dan ada yang kafir: “Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi seluruhnya. Maka apakah kamu hendak memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman?” [Yunus: 99]

Untuk menegakkan hujjah atas manusia secara berkelanjutan, Allah mengakhiri risalah dan kitab-kitabNya dengan Al-Quran yang agung, dan menjaganya dari perubahan dan penggantian. Generasi yang menyaksikan turunnya Al-Quran dan generasi terakhir umat manusia adalah sama dalam hal ini – tidak ada tambahan bagi yang pertama dan tidak ada pengurangan bagi yang terakhir. Al-Quran diwariskan antar generasi sebagaimana diucapkan oleh Rasulullah, yang membacakannya kepada umat dalam pertemuan besar maupun kecil, membacakan surah-surahnya yang panjang dan pendek, dan menghabiskan malamnya berulang kali dengan membacanya dengan suara yang keras dan seruan yang tinggi.

Umat mengikuti petunjuk beliau, laki-laki dan perempuan, besar dan kecil, Arab dan non-Arab. Mereka menjaganya dengan cara yang paling mulia sebagaimana jiwa dijaga dan kehormatan dilindungi. Umat dengan segala lapisannya berlomba-lomba dalam hal ini dengan persaingan yang tak tertandingi – dari pembaca yang menjaga pengucapan dan mengatur nafasnya, hingga penafsir yang membolak-balik kata dari berbagai sisi dan melihat ayat dengan berbagai kemungkinan maknanya, hingga ahli nahwu, ahli balaghah, sampai ke kaligrafer yang meningkatkan keindahan tulisannya dari hari ke hari, hingga seniman yang menghias halaman dan sampulnya agar menjadi puncak keindahan dan tanda keanggunan, dan seterusnya.

Al-Quran selalu menjadi pusat pemikiran umat dan titik tolak pandangan mereka terhadap dunia dan kehidupan. Ketika umat terpeleset dan sebagian dari mereka menyimpang mengikuti hawa nafsu mereka atau hawa nafsu orang lain, umat tetap menilai para penyimpang tersebut dan memandang para perusak ini dengan timbangan Al-Quran, karena mereka yakin bahwa Al-Quran memberi petunjuk kepada jalan yang paling lurus: “Sesungguhnya Al-Quran ini menunjuki (manusia) kepada jalan yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” [Al-Isra: 9]

Telah tertanam dalam-dalam di jiwa umat, perasaan dan pemikiran mereka, bahwa penyimpangan para perusak sepanjang zaman – apapun klaim dan sebutan mereka – hanyalah kecerobohan dan kebodohan yang akan berakhir meskipun berlangsung bertahun-tahun lamanya.

Di antara kebodohan dan kecerobohan yang dikenal umat dalam sejarahnya, yang muncul berulang kali, adalah upaya memisahkan Al-Quran dari Sunnah Nabi. Namun bagaimana mungkin mereka bisa melakukannya? Dan bagaimana itu bisa terjadi? Sedangkan Al-Quran sendiri menegaskan dan menekankan hal ini. Allah Ta’ala berfirman: “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.” [An-Nahl: 44]

Dan Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Ali Imran: 31]

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.’[An-Nur: 54]

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” [Asy-Syura: 52]

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” [Al-Hasyr: 7]

Sebagian orang ingin memisahkan tiga hal yang tidak mungkin dipisahkan, yaitu: Al-Quran, Nabi ﷺ, dan para sahabat yang melindungi Rasulullah ﷺ, berjihad bersamanya, menolongnya dan mendukungnya. Bagi orang yang berakal dan bijak hendaklah merenungkan: bagaimana mungkin memisahkan hal-hal tersebut padahal dengannyalah dakwah Islam tegak dan dengannya dunia mengenal Tuhannya?! Allah Ta’ala berfirman:

“Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” [Al-Fath: 29]

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersama dia, mereka berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.[At-Taubah: 88]

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” [At-Taubah: 100]

  1. Al-Quran adalah titik tolak kehidupan mereka, petunjuk Nabi adalah fokus pemikiran mereka, dan pandangan mereka dalam memahami Kitab yang mulia ini. Nabi ﷺ adalah orang yang paling mengetahui tentang Tuhannya, paling mengetahui tentang makna kitab-Nya dan ayat-ayatNya, tujuan turunnya dan maksud bacaan serta pengkajiannnya.

Di antara sunnah dan petunjuk beliau ﷺ yang mulia adalah mengkhususkan beberapa surah dan ayat untuk dibaca di hadapan para sahabat dalam situasi tertentu, yang beliau ulang-ulang seperti surah Qaf pada hari Jumat, surah Sabbih (Al-A’la), Al-Kafirun, dan Al-Ikhlas dalam shalat Witir, Ayat Kursi setelah shalat, dan akhir surah Ali Imran ketika beliau bangun untuk tahajud di malam hari ketika mata-mata tertidur dan gerakan-gerakan menjadi tenang. Hal ini tidak lain karena pengetahuan beliau tentang pengaruh besar surah-surah dan ayat-ayat tersebut dalam kondisi-kondisi seperti itu.

Ketika beliau membimbing para sahabatnya kepada beberapa surah dan ayat tertentu, sekaligus mengajarkan umat melalui mereka, dan mendidik mereka agar tetap terhubung terus-menerus dengan Kitab yang mulia ini secara keseluruhan, dengan perhatian lebih pada surah-surah dan ayat-ayat tertentu. Oleh karena itu, kebanyakan ulama Islam berhenti di hadapan perkataan dan petunjuk Nabi ini untuk mengajukan pertanyaan dan memunculkan kemungkinan-kemungkinan: apakah sebagian Al-Quran lebih utama dari sebagian yang lain?

Sebagian ulama berpendapat bahwa seluruh Al-Quran adalah kalam Allah yang sama, tidak ada yang lebih utama antara satu dengan lainnya. Pendapat ini dianut oleh Imam Abu Al-Hasan Al-Asy’ari, Abu Bakar Al-Baqillani, Ibnu Hibban dan lainnya, agar jangan sampai pemahaman tentang keutamaan sebagian ayat menimbulkan anggapan kurang pada ayat lainnya.

Sementara ulama lain berpendapat adanya keutamaan berdasarkan hadits-hadits yang berkaitan dengan hal tersebut, di antaranya Imam Ishaq bin Rahawaih, Imam Al-Ghazali, Abu Bakar bin Al-Arabi, Al-Qurthubi, Ibnu Taimiyah dan banyak lainnya.

Imam Al-Ghazali berkata dalam kitab “Jawahir Al-Quran”: “Mungkin engkau akan berkata: Engkau telah mengisyaratkan tentang keutamaan sebagian ayat Al-Quran atas sebagian lainnya, padahal semuanya adalah kalam Allah, maka bagaimana bisa berbeda satu sama lain? Dan bagaimana bisa sebagian lebih mulia dari yang lain?

Ketahuilah, jika cahaya mata hatimu tidak menunjukkanmu perbedaan antara Ayat Kursi dengan ayat tentang hutang piutang, dan antara surah Al-Ikhlas dengan surah Tabbat, dan jiwamu yang lemah yang tenggelam dalam taklid merasa gelisah untuk meyakini perbedaan tersebut, maka ikutilah (taklid) kepada pemilik risalah (Nabi ﷺ), karena dialah yang kepadanya Al-Quran diturunkan. Beliau bersabda: “Yasin adalah jantung Al-Quran”, “Fatihatul Kitab adalah surah Al-Quran yang paling utama”, “Ayat Kursi adalah pemimpin ayat-ayat Al-Quran”, dan “Qul Huwallaahu Ahad setara dengan sepertiga Al-Quran”. Dan hadits-hadits yang berkaitan dengan keutamaan Al-Quran dan pengkhususan beberapa surah dan ayat dengan keutamaan serta banyaknya pahala dalam membacanya tidak terhitung jumlahnya.

Ibnu Al-Hashar berkata: “Sungguh mengherankan orang yang mengingkari perbedaan dalam hal ini padahal ada nash-nash yang menunjukkan adanya keutamaan.”

Para ulama dahulu dan sekarang telah membahas masalah ini secara mendalam, dan nash-nash sebagaimana dikatakan Ibnu Al-Hashar dan lainnya jelas dan banyak mengenai keutamaan beberapa ayat atau surah, serta anjuran untuk membaca dan mengulanginya.

Ibnu Taimiyah berkata: “Pendapat bahwa sebagian kalam Allah lebih utama dari sebagian lainnya adalah pendapat yang diriwayatkan dari para salaf, dan itulah yang dipegang oleh para imam fikih dari empat mazhab dan lainnya, dan perkataan orang-orang yang berpendapat demikian tersebar dalam banyak kitab.

Hingga ia berkata: “Secara keseluruhan, petunjuk dari nash-nash kenabian, atsar salaf, hukum-hukum syariat, dan dalil-dalil akal yang menunjukkan bahwa sebagian kalam Allah lebih utama dari sebagian lainnya adalah termasuk petunjuk yang jelas dan masyhur.”

Saya tegaskan bahwa arahan Nabi – atas perintah Tuhannya – kepada umatnya melalui perbuatan dan perkataannya tentang sekelompok ayat dan surah tertentu, sambil tidak meninggalkan yang lainnya dan tetap rutin membacanya, adalah karena tuntutan ayat-ayat tersebut, kaitannya, dan makna-makna agung serta ayat-ayat mulia yang ditanamkannya dalam hati, pikiran, dan perilaku seorang muslim.

Di satu sisi ada dorongan dan perintah untuk membaca seluruh Al-Quran, dan di sisi lain ada perhatian lebih pada beberapa ayat dan surahnya, seperti Al-Fatihah, Ayat Kursi, surah Al-Ikhlas, Al-Mu’awwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas), awal dan akhir surah Al-Kahfi… dan seterusnya, sebagaimana akan anda lihat pada tempatnya dalam kitab ini.

Semua ini adalah untuk pembangunan manusia, pendidikan masyarakat, dan pembentukan kehidupan Islam bahkan kehidupan manusia secara umum.

  1. Oleh karena itu, wajib bagi para pemberi petunjuk dari kalangan muslim dan para ulama yang menyampaikan, untuk menjelaskan hadits-hadits yang shahih dan menyebarkannya, serta membedakan yang lemah dan yang rapuh untuk dijauhkan, karena besarnya pengaruh dan pentingnya hal tersebut dalam akidah, pemikiran dan perilaku, pembangunan manusia dan perjalanan masyarakat serta umat, baik sekarang maupun masa depan.

Sesungguhnya pemurnian pemikiran Islam secara umum berdasarkan petunjuk Al-Kitab dan yang telah tetap dari Sunnah yang mulia telah menjadi kebutuhan mendesak saat ini untuk kemajuan perjalanan Islam dan penyebarannya yang bersih dari endapan abad-abad (sejarah) dan hal-hal yang ditambahkan padanya berupa khayalan dan dugaan. Jika kita tidak melakukan hal itu, maka kita tidak mengambil manfaat dari metodologi ilmu yang telah dibangun oleh ulama kita, khususnya para kritikus dan ulama hadits, dan kita tidak memanfaatkan sarana pengetahuan kontemporer dengan banyaknya penyebaran dan keragamannya serta metode-metode penjelasan dan penyampaian.

Kesungguhan untuk menyajikan hadits shahih dan menafikan yang lemah, yang ditinggalkan dan yang rapuh telah menjadi metode yang kami ikuti sejak lama dalam semua yang kami tulis dan sajikan. Saya tidak berdalil kecuali dengan hadits shahih dalam maknanya yang luas, yaitu termasuk hadits hasan, dan jika ada kelemahan di dalamnya dan masuk dalam lingkup pembahasan, saya jelaskan dan saya peringatkan, dan secara umum termasuk yang layak untuk dijadikan penguat dan disebutkan.

Dan dalam jalur perjalanan ini hadirlah buku ini, yang asalnya adalah pelajaran-pelajaran yang diminta untuk saya sampaikan di Radio Muhammad VI untuk Al-Quran Al-Karim di Rabat pada tahun (1427 H – 2006 M). Saya tidak akan memperdengarkan atau menyampaikan kepada orang-orang kecuali yang saya yakini tetap (valid) dari Rasulullah ﷺ.

Saya memberinya judul “Yang Shahih dalam Keutamaan Al-Quran, Surah-surahnya dan Ayat-ayatnya”, dengan berkomitmen di dalamnya untuk tidak menyebutkan kecuali hadits shahih atau hasan, dan tidak ada keraguan dalam hati saya bahwa semua yang ada di dalamnya demikian kecuali dua hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Lahi’ah, yang memang ada pembicaraan terkenal tentangnya. Saya memilih untuk menganggapnya hasan, karena saya melihat sejumlah imam hadits telah menganggapnya hasan, dan setelah mempelajari dan memeriksanya, saya cenderung pada pendapat ini, dan ada lebih dari satu bukti yang mendukung pilihan mereka dan saya ini.

Tujuan saya dari karya ini – dan Allah yang mengetahui – adalah untuk menyajikan dalam bidang penting ini kepada para pengkaji Al-Quran Al-Karim – yang jumlahnya sangat banyak – dan setiap spesialisasi memiliki barangnya sendiri – dan kepada umumnya kaum terpelajar dan peneliti, dan kepada seluruh muslim dan setiap peneliti yang serius, hadits-hadits yang mereka ambil dan mereka andalkan dalam bidang ini dengan penuh keyakinan insya Allah, dan ketenangan, sehingga mereka mengeluarkan dari arena penelitian dan pemikiran mereka dalam topik ini apa yang selalu diperingatkan oleh para ulama besar, yaitu menghindari hadits-hadits palsu tentang keutamaan surah-surah dan ayat-ayat.

Jika saya benar dalam penilaian saya terhadap hadits-hadits dan pembahasan tentangnya, maka itu dari taufik dan bimbingan Allah, dan bagi-Nya segala puji dan syukur. Dan jika saya salah, maka itu dari keterbatasan dan kemanusiaan saya, dan kami memohon kepada Allah ketepatan dan petunjuk.

  1. Adapun masalah penshahihan dan pendha’ifan, tidak tersembunyi bagi kebanyakan ahli spesialisasi dalam ilmu Sunnah bahwa ini adalah masalah ijtihad. Ada bagian dari hadits-hadits Nabi yang semua sepakat bahwa itu shahih, dan ada bagian yang mereka juga sepakat bahwa itu dha’if karena satu atau lebih aspek kelemahan, dan ada bagian yang mereka perselisihkan berdasarkan terpenuhi atau tidaknya syarat-syarat keshahihan dalam sanad-sanadnya atau tidak adanya kejanggalan dan cacat dalam matannya.

Oleh karena itu, dalam ilmu hadits – baik penshahihan maupun pendha’ifan – ada medan ijtihad yang luas, dan sebagian besarnya dibangun atas perbedaan para imam besar ahli hadits dalam menetapkan kepercayaan beberapa perawi dan menta’dilkan mereka atau mencela dan melemahkan mereka. Betapa banyak ahli hadits yang dipercaya oleh sebagian ulama, namun dilemahkan oleh yang lain. Demikian pula para perawi tsiqat (terpercaya) tidak semuanya berada pada satu tingkat atau satu derajat, begitu juga dengan para perawi yang dha’if.

Dan jika kelemahan ada pada dhabt (kekuatan hafalan), bagaimana memperbaiki kelemahan ini? Apakah dengan mutabi’ (penguat) atau syahid (pendukung)? Dan mutabi’ dan syahid ini; apakah disyaratkan harus lebih kuat darinya atau setara atau di bawahnya?… dalam banyak pembahasan lain dan berbagai metode.

Namun para ulama mutaakhirin – maksud saya setelah abad kelima – mengambil jalan yang banyak mengandung keadilan dalam bab ta’dil dan jarh (penilaian baik dan buruk). Mereka menetapkan bahwa orang yang diperselisihkan oleh para penilai baik dan buruk; sebagian menganggapnya tsiqah (terpercaya) dan sebagian lain mendha’ifkannya; maka haditsnya hasan. Ini secara umum, dan mereka berjalan di atas hal itu, bahkan banyak dari mereka yang menghasan-kan hadits-hadits perawi mastur (tidak dikenal kondisinya), dan juga mereka yang dikatakan dalam penilaian baiknya: “shaduq” (jujur). Ini adalah salah satu sebab banyaknya hadits hasan menurut ulama mutaakhirin, dan sedikitnya menurut ulama mutaqaddimin, dan hal ini membutuhkan penjelasan dan perincian.

Yang ingin kami ingatkan adalah bahwa sebagian orang bersikap keras, dan mematahkan banyak hadits, dan terkadang goyah, dan orang yang tidak memiliki ilmu dan pengalaman dalam bab ini mengira bahwa orang yang keras dan goyah ini telah membawa sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya, dan telah meraih semua kebenaran. Padahal masalah ini adalah masalah ijtihad dalam pendekatan ini, dan setiap orang telah mengerahkan apa yang dia mampu, dan menyampaikan usaha dan kesanggupannya.

Para ahli hadits telah berjalan di atas hal itu setelah kaidah-kaidah mapan, jarh dan ta’dil sempurna, kitab-kitab telah dibukukan dan hadits-hadits setiap perawi telah diketahui dengan teliti dan menyeluruh, karena menolak hadits seorang perawi berarti mencela dirinya, dan hal itu mengharuskan beberapa hal; yang paling menonjol ada dua:

Pertama: Meninggalkan hadits-hadits perawi ini dan konsekuensinya menggugurkan sebagian dari Sunnah Nabi, padahal umat dituntut untuk menjaga dan mengamalkannya.

Kedua: Mencela seorang muslim dengan dugaan atau kemungkinan tanpa hujjah atau dalil yang kuat dan jelas, dan ini adalah tanggung jawab yang akan dimintai pertanggungjawaban dari orang yang mencela.

Setelah ini saya katakan: Mungkin saja seorang peneliti atau ahli hadits atau kritikus berbeda dengan peneliti dan ahli hadits lainnya dalam men-shahih-kan hadits atau men-hasan-kan atau men-dha’if-kan atau menilai ketersambungan atau keterputusan sanadnya atau… dan itu haknya, tetapi bagi yang berbeda ini jika menentang yang lain, dia harus menghakimi orang yang dia tentang ke dasar-dasar yang disepakati, dan prinsip-prinsip yang diterima tanpa perselisihan. Adapun jika kita tetap berputar dalam penentangan di dalam zona tengah ini, yaitu zona ijtihad dan perbedaan dalam pandangan sebagaimana saya sampaikan di awal, maka ini adalah sejenis kekacauan bahkan kekacauan itu sendiri, ini adalah penghitaman kertas dan pendakian tanpa tangga dan berputar dalam lingkaran kosong, dan ini adalah kekurangan dalam memahami metodologi para ahli hadits.

Sebagian dari mereka men-shahih-kan hadits, dan yang lain menentangnya, berdasarkan perbedaan ijtihadnya dalam beberapa perawi, atau ketersambungan sanad atau ‘illat (cacat), dan dia tidak membuat kekacauan atasnya dan tidak melancarkan serangan sengit untuk menunjukkan bahwa dia adalah ahli hadits yang hebat, atau ulama pembaharu yang unik!

Alangkah indahnya keadilan, khususnya dari ahli hadits, dan umumnya para pembawa ilmu yang mulia… Dan dalam Shahih Bukhari dalam Kitab Iman: (Bab Menyebarkan Salam adalah bagian dari Islam dan Ammar berkata: Tiga hal yang barangsiapa mengumpulkannya maka dia telah mengumpulkan iman: Berlaku adil terhadap diri sendiri, menyebarkan salam kepada dunia, dan berinfak dalam kesempitan).

  1. Dan rencana saya dalam mengumpulkan hadits-hadits ini adalah untuk menjelaskan sumbernya. Sumber hadits yang paling penting berdasarkan kesepakatan adalah Shahihain (Bukhari dan Muslim) dan Muwatta, kemudian Sunan yang Empat, lalu kitab-kitab lainnya.

Jika hadits terdapat dalam Shahihain atau salah satunya, cukup menyebutkan keduanya saja, dan penyebutan keduanya atau salah satunya sudah menunjukkan kesahihan hadits tersebut. Jika kita ingin memperbanyak dan memanjangkan – terutama untuk hadits-hadits Shahihain – yang tercantum di sebagian besar kitab hadits, dan kita memperpanjang takhrij-nya, kita akan memenuhi halaman-halaman dengan menyebutkan sumber-sumber hadits ini, yang ada di kitab ini dan itu… Tetapi apa manfaatnya jika hadits tersebut sudah jelas kesahihannya dan kebenarannya, dan telah tercatat dalam kitab yang diterima oleh umat? Itu hanyalah perpanjangan yang tidak berarti, mungkin dibutuhkan dalam kasus-kasus langka, untuk tambahan khusus, atau menjelaskan poin tertentu dalam sanad.

Saya tidak melihat perlunya perpanjangan seperti itu dalam buku ini, yang saya maksudkan agar para pengkaji Al-Quran, peneliti ilmu-ilmunya, dan umumnya para peneliti, pelajar, cendekiawan, dan umat Islam dapat merasa yakin dengan kesahihan hadits-hadits yang tercantum di dalamnya dan kelayakannya untuk dijadikan rujukan dan sumber.

Begitu pula jika hadits terdapat dalam Sunan, penisbatan kepadanya adalah kekuatan baginya, dan cukup menyandarkan kepadanya, sebagaimana ditetapkan oleh para imam. Terkadang saya menyebutkan bersamanya Musnad Ahmad dan Shahih Ibnu Hibban dan yang sejenisnya karena kekuatan kitab-kitab ini, dan saya menyebutkan hukumnya karena di dalamnya terdapat hadits-hadits lemah, begitu juga dalam Musnad dan lainnya.

Jika kita ingin melacak hadits di semua sumber tersebut, tentu akan memakan waktu yang sangat panjang, dan biasanya hanya seperti buih tanpa isi yang berarti di bawahnya, meskipun sebagian orang sangat gemar melakukan hal itu!

Begitu pula jika saya ingin melacak redaksi matan untuk setiap hadits; bagaimana hadits tersebut diriwayatkan dalam Shahihain, Sunan yang Empat, Musnad-musnad, Mustadrak dan lainnya, tentu akan sangat memakan waktu. Tidak diragukan bahwa redaksi hadits tidak seperti redaksi Al-Quran. Memang melacak dan mengkajinya memiliki manfaat yang besar, tetapi ada tempat dan tujuannya sendiri. Cukuplah di sini peneliti mengetahui bahwa hadits ini diriwayatkan dari sahabat ini dalam topik ini adalah sahih, dan ini adalah salah satu redaksinya.

Perlu diingat bahwa saya fokus pada redaksi Shahihain atau salah satunya karena keistimewaan dan ketinggian derajatnya, mengingat ketelitian para perawi Shahihain. Saya sangat berhati-hati dalam memberikan hukum hadits beserta buktinya – jika diperlukan – dengan sangat ringkas tanpa perlu menghabiskan halaman-halaman panjang dalam biografi para perawi yang sudah dikenal oleh ahli ilmu ini, hanya untuk membesar-besarkan klaim atau membesarkan buku!

Saya membuat judul-judul yang sesuai tanpa dibuat-buat atau dipaksakan. Bahkan judul-judul dan nama-nama bab sangat jelas dalam teks, dan kebanyakan jika tidak semuanya diambil dari para imam ilmu ini dan para pemukanya.

Saya berusaha menyusun teks-teks ini secara berurutan dengan metode yang sistematis. Saya tidak mengosongkan hadits-hadits dari penjelasan kata yang sulit dipahami atau sulit dimengerti maknanya bagi orang awam, atau isyarat ke beberapa maksud hadits yang mulia; untuk menarik pembaca, memudahkan pemahaman teks dalam konteksnya, dan mengaitkannya dengan judul dan terjemahan.

Saya tidak mengklaim kesempurnaan atau keterbebasan dari kesalahan dalam karya saya, karena setiap usaha manusia memiliki sifat manusiawi berupa kekurangan dan kelemahan. Karena itu, saya sangat antusias dan berharap adanya peringatan, koreksi atau catatan dari saudara yang tulus, ulama yang adil, atau peneliti yang serius dan bersemangat.

  1. Banyak yang telah ditulis tentang topik ini, baik dahulu maupun sekarang. Saya telah mentahqiq kitab “Fadha’il Al-Quran” karya Imam Ahmad bin Syu’aib An-Nasa’i (wafat 303 H) sejak lama dan telah dicetak beberapa kali. Dalam kajian kitab ini, saya telah menyebutkan kebanyakan orang yang menulis tentang topik ini. Mungkin tidak luput dari saya penyebutan para penulis awal dalam bab ini, sesuai dengan yang dibantu oleh sumber-sumber yang tercetak kecuali sedikit yang jarang. Silakan merujuk kepadanya, Anda akan menemukan apa yang saya katakan.

Beberapa peneliti telah mengutip hal itu, di antara mereka ada yang menyebutkan dan menunjukkannya serta merujuk kepadanya sebagai bukti keutamaannya, dan di antara mereka ada yang mengklaim bahwa dialah penggali, peneliti yang pakar!!

Namun kitab kami ini memiliki keistimewaan dibanding kitab-kitab terdahulu, baik yang lama maupun yang baru, dengan sanad-sanad yang merupakan sumber-sumber pokok, kemudian kitab-kitab yang mengumpulkan dari sumber-sumber pokok ini – yang jumlahnya sangat banyak – bahwa ia berkomitmen dengan syarat shahih dan hasan, dan tidak memasukkan apa yang tidak memenuhi syarat ini, menjauhi yang dha’if dan yang lemah, dengan ketelitian dalam takhrij nash-nash, dan isyarat-isyarat yang bertujuan dalam penjelasannya. Penilaian terhadapnya dan lainnya diserahkan kepada ahli ilmu, keutamaan dan keadilan.

Saya memohon kepada Allah Yang Maha Tinggi agar memberikan penerimaan di bumi dan langit, memberi manfaat kepada yang khusus dan umum, dan memberi pahala kebaikan yang berturut-turut yang akan saya temukan dalam catatan amal saya pada hari pembalasan, hari dimana harta dan anak-anak tidak bermanfaat, kecuali orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.

Ya Allah, Tuhan ‘Arsy yang agung, kami memohon kepada-Mu agar memberi taufik kepada kami dan umat ini untuk berpegang teguh dengan tali-Mu yang kokoh, cahaya-Mu yang terang, dan Al-Quran-Mu yang agung, dan mengilhami kami untuk mengikuti sunnah Nabi-Mu Muhammad bin Abdullah yang mengajak kepada jalan-Mu yang lurus. Shalawat dan salam Allah atasnya, keluarganya dan semua sahabatnya.

Maha Suci Engkau Ya Allah, tidak ada ilmu bagi kami kecuali yang Engkau ajarkan kepada kami, sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Dan akhir doa kami adalah segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.

 

Ditulis oleh pelayan Al-Quran dan Sunnah

Dr. Faruq Hamadah

23 Rajab 1427 H

B 34 Distrik Al-Quds – Al-Qunaytirah

Dari kota Maghrib Al-Aqsha (Maroko)

 

 

1. SEBAIK-BAIK PERKATAAN DAN UCAPAN ADALAH KITAB ALLAH TA’ALA

 

  1. Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: “Ketika Rasulullah ﷺ berkhutbah, kedua matanya memerah, suaranya meninggi, dan amarahnya mengeras, seolah-olah beliau adalah pemberi peringatan tentang pasukan yang akan menyerang, dengan mengatakan: ‘(Pasukan itu akan menyerang) pagi dan sore hari kalian.’ Beliau bersabda: ‘Amma ba’du: Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad ﷺ, dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan, dan setiap bid’ah adalah kesesatan.’

Kemudian beliau bersabda: ‘Aku lebih utama bagi setiap mukmin daripada dirinya sendiri. Barangsiapa meninggalkan harta, maka untuk keluarganya, dan barangsiapa meninggalkan hutang atau tanggungan keluarga, maka menjadi tanggunganku dan kepadaku.'”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, Kitab Jumat, Bab Meringankan Shalat dan Khutbah, nomor (867); An-Nasa’i dalam Sunannya, Shalat Dua Hari Raya, Bagaimana Khutbah: 3/188-189; Ibnu Majah dalam Muqaddimah, Bab Menjauhi Bid’ah dan Perdebatan, nomor (45); Ahmad, dan lainnya.

“Mundziru jaisy” artinya pemberi peringatan yaitu orang yang memberitahu kaum tentang apa yang akan menimpa mereka. “Shabbahakum wa massakum” adalah kiasan tentang cepatnya kedatangan dan kedekatannya. “Al-Hady” adalah jalan hidup dan cara, juga bermakna bimbingan dan petunjuk. “Ana aula bikulli mu’min min nafsihi” artinya lebih berhak. “Ad-Dhiya'” – dengan fathah pada huruf dhad – adalah keluarga yang ditanggung.

Dalam hadits ini: bahwa siapa yang mengikuti Kitab Allah akan berkata benar dan jujur serta mendapat petunjuk kepada kebaikan dan kelurusan, dan siapa yang mengikuti jalan Rasulullah ﷺ, petunjuk dan jalannya akan lurus di atas jalan yang diridhai Allah dan manusia, serta akan terpuji akibatnya di dunia dan akhirat.

 

 

2. BAGAIMANA AL-QURAN DITURUNKAN? DAN BAGAIMANA DIKUMPULKAN DALAM MUSHAF?

 

  1. Dari Yusuf bin Mahik, ia berkata: “Ketika aku berada di sisi Aisyah Ummul Mukminin, datanglah seorang dari Irak dan berkata: ‘Wahai Ummul Mukminin, tunjukkan kepadaku mushafmu!’ Aisyah bertanya: ‘Mengapa?’ Ia menjawab: ‘Aku ingin menyusun Al-Quran berdasarkannya, karena kami membacanya tidak tersusun.’ Aisyah berkata: ‘Celaka kamu! Apa ruginya bagimu bagian mana yang kamu baca lebih dulu?! Sesungguhnya yang pertama kali turun adalah surah dari Al-Mufashal yang di dalamnya menyebutkan surga dan neraka. Hingga ketika orang-orang mantap dalam Islam, turunlah ayat-ayat halal dan haram. Seandainya yang pertama turun adalah ‘Jangan minum khamar’, mereka akan berkata: ‘Kami tidak akan meninggalkan minum khamar.’ Seandainya yang pertama turun adalah ‘Jangan berzina’, mereka akan berkata: ‘Kami tidak akan meninggalkan zina.’ Sungguh telah turun di Makkah kepada Muhammad: “Sebenarnya, kiamat itulah waktu yang dijanjikan bagi mereka, dan kiamat itu lebih dahsyat serta lebih pahit.” (QS. Al-Qamar: 46) – dan saat itu aku masih gadis kecil yang bermain – dan tidak turun surah Al-Baqarah dan An-Nisa’ kecuali aku bersamanya.’ Yusuf berkata: ‘Maka Aisyah mengeluarkan mushaf kepadanya dan mendiktekan kepadanya ayat-ayat surah.'”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Fadhail Al-Quran, Bab Penyusunan Al-Quran: 9/38; dan An-Nasa’i dalam Fadhail Al-Quran, nomor (12).

Dalam hadits ini terdapat petunjuk tentang ketetapan ayat-ayat dalam surah, dan kewajiban membacanya sesuai urutan yang telah ditetapkan oleh pembuat syariat, serta menunjukkan bolehnya membaca surah-surah tidak sesuai urutan tertentu, dan ini adalah perkara yang disepakati.

  1. Dari Zaid bin Tsabit, ia berkata: “Abu Bakar Ash-Shiddiq mengirim utusan kepadaku setelah peristiwa terbunuhnya pasukan di Yamamah, dan ternyata Umar bin Khattab ada bersamanya. Abu Bakar berkata: ‘Umar datang kepadaku dan berkata: Sesungguhnya banyak penghafal Al-Quran yang terbunuh pada perang Yamamah, dan aku khawatir jika banyak penghafal yang terbunuh di berbagai tempat, maka banyak bagian Al-Quran yang akan hilang. Aku berpendapat agar engkau memerintahkan untuk mengumpulkan Al-Quran.’ Aku berkata kepada Umar: ‘Bagaimana kita melakukan sesuatu yang tidak dilakukan Rasulullah ﷺ?!’ Umar berkata: ‘Demi Allah, ini adalah baik.’ Umar terus membujukku hingga Allah melapangkan dadaku untuk itu dan aku melihat pendapat yang sama dengan Umar.”

Zaid berkata: Abu Bakar berkata: “Sesungguhnya engkau adalah pemuda yang cerdas, kami tidak mencurigaimu, dan engkau telah menulis wahyu untuk Rasulullah ﷺ. Maka telitilah Al-Quran dan kumpulkanlah.” Demi Allah, seandainya mereka menyuruhku memindahkan sebuah gunung, itu tidak lebih berat bagiku daripada perintah mengumpulkan Al-Quran. Aku berkata: “Bagaimana kalian melakukan sesuatu yang tidak dilakukan Rasulullah ﷺ?!” Ia berkata: “Demi Allah ini baik.” Abu Bakar terus membujukku hingga Allah melapangkan dadaku sebagaimana Allah melapangkan dada Abu Bakar dan Umar. Maka aku meneliti Al-Quran, mengumpulkannya dari pelepah kurma, lempengan batu, dan hafalan para penghafal, hingga aku menemukan akhir surah At-Taubah bersama Abu Khuzaimah Al-Anshari, yang tidak aku temukan pada selainnya: “Sungguh, telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri. Berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami.”
(QS. At-Taubah: 128), hingga akhir surah Bara’ah. Lembaran-lembaran itu berada di sisi Abu Bakar hingga Allah mewafatkannya, kemudian di sisi Umar selama hidupnya, kemudian di sisi Hafshah binti Umar.

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Fadhail Al-Quran, Bab Pengumpulan Al-Quran: 9/10, dan Tafsir Surah Bara’ah, dan tempat-tempat lain; dan Tirmidzi, Tafsir Surah At-Taubah nomor (3102).

“Istaharra al-qatl” artinya pembunuhan menjadi sangat hebat dan banyak. “Yaum al-Yamamah” yaitu hari perang Yamamah yang terjadi selama perang riddah pada masa Abu Bakar Ash-Shiddiq pada tahun kedua belas Hijriah, dan telah terbunuh sekitar lima ratus, ada yang mengatakan tujuh ratus dari para sahabat.

“Al-‘Usub” adalah bentuk jamak dari “‘asib” yaitu pelepah kurma. “Al-Likhaf” adalah bentuk jamak dari “lakhfah” yaitu batu-batu putih yang tipis, yang digunakan para sahabat radhiyallahu ‘anhum untuk menulis ayat-ayat Al-Quran.

Perkataan “lam ajidha ma’a ahadin ghairihi” (tidak aku temukan pada selain dia) maksudnya tidak menemukan ayat tersebut tertulis pada selain dia, meskipun ayat tersebut dihafal oleh banyak sahabat. Karena Al-Quran seluruhnya telah dikenal oleh para sahabat karena seringnya Rasulullah ﷺ membacakannya kepada mereka dalam shalat, majelis-majelis, perkumpulan, hari raya dan lainnya.

  1. Ibnu Syihab Az-Zuhri berkata: Anas bin Malik mengabarkan kepadaku: bahwa Hudzaifah datang kepada Utsman ketika ia berperang bersama penduduk Syam dan Irak dalam penaklukan Armenia dan Azerbaijan. Hudzaifah terkejut dengan perbedaan mereka dalam Al-Quran, maka ia berkata kepada Utsman: “Wahai Amirul Mukminin, selamatkanlah umat ini sebelum mereka berselisih dalam Kitab (Al-Quran) sebagaimana berselisihnya Yahudi dan Nasrani.”

Maka Utsman mengirim utusan kepada Hafshah: “Kirimkanlah kepada kami lembaran-lembaran (mushaf) agar kami dapat menyalinnya ke dalam mushaf-mushaf kemudian mengembalikannya kepadamu.” Maka Hafshah mengirimkannya kepada Utsman. Utsman lalu memerintahkan Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Al-‘Ash, dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam untuk menyalin lembaran-lembaran tersebut ke dalam mushaf-mushaf. Jika mereka berselisih dengan Zaid bin Tsabit dalam sesuatu dari Al-Quran, hendaklah mereka menulisnya dengan dialek Quraisy, karena Al-Quran diturunkan dengan bahasa mereka. Mereka pun melakukan hal itu. Setelah mereka menyalin lembaran-lembaran ke dalam mushaf-mushaf, Utsman mengembalikan lembaran-lembaran itu kepada Hafshah dan mengirimkan ke setiap wilayah satu mushaf dari yang telah mereka salin.

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Fadhail Al-Quran, Bab Pengumpulan Al-Quran: 9/11; An-Nasa’i dalam Fadhail Al-Quran nomor (13); At-Tirmidzi dalam Jami’nya, dan lainnya.

Peristiwa ini terjadi pada tahun 25 Hijriah ketika penduduk Syam yang membaca dengan bacaan Ubay bin Ka’b bertemu dengan penduduk Irak yang membaca dengan bacaan Ibnu Mas’ud, dan setiap sahabat membaca sesuai yang mereka terima dari Nabi ﷺ, dan di antara mereka ada beberapa huruf yang mereka berbeda dalam membacanya.

Perbedaan antara lembaran-lembaran yang ada pada Hafshah dan mushaf yang ditulis adalah bahwa lembaran-lembaran tersebut adalah kertas-kertas terpisah yang Abu Bakar mengumpulkan Al-Quran di dalamnya pada masanya, berupa surah-surah yang terpisah, setiap surah tersusun dengan ayat-ayatnya tersendiri, tetapi tidak disusun berurutan satu sama lain. Ketika disalin dan disusun berurutan satu sama lain, maka menjadi mushaf.

Dalam beberapa riwayat hadits ini disebutkan: “Maka ia mengeluarkan lembaran yang Abu Bakar telah memerintahkan Zaid untuk mengumpulkannya, lalu menyalin darinya beberapa mushaf dan mengirimkannya ke berbagai wilayah.”

Utsman melakukan hal itu setelah bermusyawarah dengan para sahabat. Telah diriwayatkan dengan sanad yang shahih oleh Ibnu Abi Dawud dalam “Al-Mashahif” dari Suwaid bin Ghafalah, ia berkata: Ali bin Abi Thalib berkata: “Janganlah kalian mengatakan tentang Utsman kecuali kebaikan, demi Allah ia tidak melakukan apa yang ia lakukan terhadap mushaf-mushaf kecuali dengan persetujuan dari kami.”

 

  1. Abu Bakar Abdullah bin Abi Dawud berkata: “Aku mendengar Abu Hatim As-Sijistani berkata: Ketika Utsman menulis mushaf-mushaf saat mengumpulkan Al-Quran, ia menulis tujuh mushaf. Ia mengirim satu ke Makkah, satu ke Syam, satu ke Yaman, satu ke Bahrain, satu ke Bashrah, satu ke Kufah, dan menyimpan satu di Madinah.”
  2. Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Nabi ﷺ tidak mengetahui pemisah surah hingga turun kepada beliau ‘Bismillahirrahmanirrahim’.”

Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya, nomor (788).

Dan diriwayatkan dari Ibnu Abbas dengan lafaz: “Nabi ﷺ tidak mengetahui penutup surah hingga turun ‘Bismillahirrahmanirrahim’. Ketika turun ‘Bismillahirrahmanirrahim’, beliau mengetahui bahwa surah telah selesai dan dimulai atau dibuka surah yang lain.” Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 1/231, 2/109; Al-Bazzar dalam Musnadnya, dan para perawinya adalah perawi shahih (lihat: Kasyf Al-Astar, nomor 2187); Abu Ubaid dalam Fadhail Al-Quran; dan Ath-Thahawi dalam Musykil Al-Atsar: 3/306, 307, nomor (1375, 1376).

Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa penentuan surah dari awal hingga akhir adalah dari Allah Ta’ala, dan ini termasuk dalam kemukjizatan Al-Quran.

 

 

3. BAHASA AL-QURAN AL-KARIM

 

  1. Dari Anas bin Malik, ia berkata: “Utsman memerintahkan Zaid bin Tsabit, Sa’id bin Al-‘Ash, Abdullah bin Az-Zubair, dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam untuk menyalinnya ke dalam mushaf-mushaf dan berkata kepada mereka: ‘Jika kalian berselisih dengan Zaid bin Tsabit dalam bahasa Arab dari bahasa Al-Quran, maka tulislah dengan bahasa Quraisy, karena Al-Quran diturunkan dengan bahasa mereka.’ Maka mereka melakukannya.”

Ini adalah bagian dari hadits sebelumnya.

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Fadhail Al-Quran, Bab Turunnya Al-Quran dengan Bahasa Quraisy dan Arab, berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Al-Qur’an dalam bahasa Arab.” (QS. Yusuf: 2), “Dengan bahasa Arab yang jelas.” (QS. Asy-Syu’ara: 195), nomor (4984).

Abu Bakar Al-Baqillani berkata: “Perkataan Utsman ‘turun dengan bahasa Quraisy’ maksudnya adalah sebagian besarnya, dan tidak ada dalil yang pasti bahwa seluruhnya dengan bahasa Quraisy. Karena zhahir firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Kami menjadikannya sebagai Al-Qur’an berbahasa Arab.” (QS. Az-Zukhruf: 3), menunjukkan bahwa ia turun dengan semua bahasa Arab. Barangsiapa yang mengklaim bahwa yang dimaksud adalah bahasa Mudhar bukan Rabi’ah, atau keduanya bukan Yaman, atau Quraisy bukan yang lainnya, maka ia harus memberikan bukti, karena istilah ‘Arab’ mencakup semuanya secara sama…” [Fath Al-Bari: 9/9]

Saya (penulis) katakan: Tampak bagiku – dan Allah lebih mengetahui – bahwa teks Al-Quran Al-Karim sebagian besarnya adalah bahasa umum yang menyatukan semua kabilah Arab, dan datangnya tujuh huruf adalah untuk memberikan keluasan dalam pengucapan beberapa dialek kabilah. Bahasa Quraisy seperti bahasa resmi yang diakui oleh semua Arab, sehingga porsinya lebih besar dan lebih banyak. Oleh karena itu, Utsman menetapkan bahasa Quraisy padahal ia berada di antara kaum Anshar di Madinah. Dan telah diriwayatkan dari Umar sebelumnya dalam surat yang ia tulis kepada Ibnu Mas’ud: “Sesungguhnya Al-Quran turun dengan bahasa Quraisy, maka bacakanlah kepada manusia dengan bahasa Quraisy, bukan dengan bahasa Hudzail.” Dan bahasa Hudzail adalah bahasa ibu Ibnu Mas’ud dan Hudzail adalah kabilahnya.

4. PENULIS WAHYU

 

  1. Dari Abdullah bin Abbas, ia berkata: Aku bertanya kepada Utsman bin Affan, “Apa yang mendorong kalian untuk menggabungkan surat Al-Anfal yang termasuk Al-Matsani dengan surat Bara’ah (At-Taubah) yang termasuk Al-Mi’in, dan kalian tidak menulis baris Bismillahirrahmanirrahim di antaranya, serta menempatkannya dalam As-Sab’ut Thiwal (tujuh surat panjang)? Apa yang mendorong kalian melakukan hal itu?”

Utsman menjawab: “Rasulullah ﷺ ketika menerima wahyu, beliau memanggil beberapa orang penulis wahyu dan bersabda: ‘Letakkan ayat-ayat ini dalam surat yang di dalamnya disebutkan hal ini dan itu.’ Ketika turun beberapa ayat, beliau bersabda: ‘Letakkan ayat-ayat ini dalam surat yang di dalamnya disebutkan hal ini dan itu.’

Surat Al-Anfal termasuk yang pertama kali diturunkan, sedangkan Bara’ah (At-Taubah) termasuk yang terakhir diturunkan. Kisahnya mirip dengan kisah Al-Anfal. Rasulullah ﷺ wafat tanpa menjelaskan kepada kami apakah Bara’ah bagian dari Al-Anfal. Maka aku menduga bahwa ia bagian darinya. Karena itulah aku menggabungkan keduanya dan tidak menulis Bismillahirrahmanirrahim di antaranya.”

Hadits ini hasan. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad (1/57, 69), An-Nasa’i dalam Fadha’il Al-Quran (no. 786), At-Tirmidzi (4/114) yang mengatakan: “Hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits ‘Auf (bin Abi Jamilah) dari Yazid Al-Farisi.”

Diriwayatkan juga oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (2/331) yang mengatakan: “Sahih menurut syarat Bukhari-Muslim”, Ibnu Hibban dalam Shahihnya, dan Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif.

Hadits ini menunjukkan adanya para penulis di sisi Nabi ﷺ yang mencatat Al-Quran. Setiap kali turun wahyu, beliau memerintahkan mereka untuk meletakkannya di tempat yang dikehendaki Allah Ta’ala.

Di antara para penulis wahyu yang paling terkenal adalah Zaid bin Tsabit Al-Anshari. Sebelum Zaid, yang menulis untuk Nabi ﷺ di Madinah adalah Ubay bin Ka’b Al-Anshari. Di antara penulis wahyu lainnya adalah: Khulafa’ur Rasyidin (empat khalifah), Az-Zubair bin Al-Awwam, Khalid dan Aban (putra-putra Sa’id bin Al-‘Ash bin Umayyah), Hanzhalah bin Ar-Rabi’ Al-Usaidi, Mu’aiqib bin Abi Fatimah Ad-Dausi, Abdullah bin Al-Arqam Az-Zuhri, Syurahbil bin Hasanah, Abdullah bin Rawahah, dan lainnya.

Telah disebutkan sebelumnya hadits tentang Abu Bakar yang mengutus seseorang kepada Zaid dan berkata kepadanya: “Engkau dahulu menulis wahyu untuk Rasulullah ﷺ.”

5. DENGAN BERAPA HURUF AL-QUR’AN DITURUNKAN? DAN PENJELASAN TENTANG TUJUH HURUF

 

  1. Dari Abdurrahman bin Abd Al-Qari, ia berkata: Aku mendengar Umar bin Khattab berkata: “Aku mendengar Hisyam bin Hakim membaca surat Al-Furqan dengan cara yang berbeda dari cara aku membacanya, padahal Rasulullah ﷺ telah mengajarkannya kepadaku. Aku hampir tergesa-gesa menegurnya, tapi aku membiarkannya hingga selesai. Kemudian aku menarik selendangnya dan membawanya kepada Rasulullah ﷺ. Aku berkata: ‘Wahai Rasulullah, aku mendengar orang ini membaca surat Al-Furqan dengan cara berbeda dari yang engkau ajarkan padaku.’

Rasulullah bersabda: ‘Lepaskan dia,’ lalu berkata: ‘Bacalah wahai Hisyam.’ Ia pun membaca seperti yang aku dengar. Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Begitulah ia diturunkan.’ Kemudian beliau berkata kepadaku: ‘Bacalah.’ Aku pun membacanya. Beliau bersabda: ‘Begitulah ia diturunkan. Sesungguhnya Al-Qur’an ini diturunkan dalam tujuh huruf, maka bacalah yang mudah darinya.'”

Hadits ini diriwayatkan oleh Malik dalam Al-Muwatha (1/206), Ahmad dalam Musnad (1/24, 42), Bukhari dalam Shahihnya di beberapa tempat termasuk dalam Fadhail Al-Quran. Bab diturunkannya Al-Qur’an dengan tujuh huruf; dan Muslim, (kitab) Shalat, bab penjelasan bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan tujuh huruf, nomor (818); dan (diriwayatkan juga oleh) para penulis kitab Sunan; lihat pula: Fadhail Al-Qur’an oleh An-Nasa’i, nomor (10).

Adapun perkataannya: “Falabbabtuhu” artinya aku mengambil pakaiannya pada bagian yang mengenai al-labab.

Al-labab (dengan dua harakat fatah) adalah tali kekang pelana yang terletak pada al-labah (pangkal leher).

Maksudnya: Sayyidina Umar radhiyallahu ‘anhu memegang pakaiannya pada bagian atas labah-nya untuk lebih menguatkannya agar dia tidak bisa melarikan diri.

  1. Dari Anas: Bahwa Ubay bin Ka’b berkata: “Tidak ada yang mengganjal dalam hatiku sejak aku masuk Islam kecuali ketika aku membaca suatu ayat, lalu ada seseorang membacanya berbeda dari bacaanku. Ia berkata: ‘Rasulullah ﷺ mengajarkanku begini,’ dan aku berkata: ‘Nabi ﷺ mengajarkanku begini.’

Kami mendatangi Rasulullah ﷺ, dan aku berkata: ‘Engkau mengajarkanku ayat begini dan begini?’ Rasulullah menjawab: ‘Ya.’ Lalu Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Jibril dan Mikail mendatangiku. Jibril duduk di sebelah kananku dan Mikail di sebelah kiriku. Jibril berkata: ‘Bacalah Al-Qur’an dengan satu huruf.’ Mikail berkata: ‘Minta tambah.’ Aku berkata: ‘Tambahkan untukku.’ Jibril berkata: ‘Bacalah Al-Qur’an dengan dua huruf.’ Mikail berkata: ‘Minta tambah.’ Begitu seterusnya hingga mencapai tujuh huruf. Jibril berkata: ‘Bacalah Al-Qur’an dengan tujuh huruf, semuanya cukup dan menyembuhkan.'”

Ini adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad (2/203), An-Nasa’i dalam Sunannya (2/154), dan lainnya. Juga diriwayatkan dari Ubay bin Ka’b dalam Shahih Muslim dan Sunan Abu Dawud.

Dan diriwayatkan juga oleh At-Tirmidzi dalam bab Qira’at (Bacaan-bacaan), pada bab “Penjelasan bahwa Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh huruf”, nomor hadits (2945).

Dan kata “haaka” artinya: membekas/berpengaruh, dan terjadi keraguan di dalamnya.

Dalam riwayat Muslim nomor (820): Dari Ubay, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda kepadaku: “Wahai Ubay, aku diutus untuk membaca Al-Qur’an dengan satu huruf. Aku memohon kembali kepada-Nya: ‘Permudahlah untuk umatku.’ Lalu Dia mengirim kembali perintah kedua: ‘Bacalah dengan dua huruf.’ Aku memohon kembali: ‘Permudahlah untuk umatku.’ Kemudian datang yang ketiga: ‘Bacalah dengan tujuh huruf. Dan untuk setiap permohonan yang kau ajukan, kau berhak mendapat satu permintaan. Maka aku berkata: ‘Ya Allah, ampunilah umatku, Ya Allah ampunilah umatku.’ Dan aku tunda permintaan ketiga untuk hari dimana semua makhluk memohon kepadaku, bahkan Ibrahim ﷺ.”

Dalam riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya: Dari Ubay bin Ka’b berkata: “Rasulullah ﷺ bertemu Jibril dan berkata: ‘Wahai Jibril, aku diutus kepada umat yang ummi (buta huruf), di antara mereka ada wanita tua, orang tua renta, anak laki-laki dan perempuan, dan orang yang tidak pernah membaca kitab sama sekali.’ Jibril menjawab: ‘Wahai Muhammad, sesungguhnya Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh huruf.'”

Diriwayatkan oleh Ahmad (5/391-400), Al-Bazzar, dan At-Thabrani. Lihat: Majma’ Az-Zawaid (7/150).

  1. Dan dari Ibnu Abbas: Bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Jibril membacakan kepadaku dengan satu huruf, lalu aku meminta tambahan, ia menambahkanku. Aku terus meminta tambahan dan ia terus menambahkan hingga sampai tujuh huruf.”

Ibnu Syihab Az-Zuhri berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa tujuh huruf tersebut hanya berlaku dalam hal yang maknanya satu dan tidak berbeda dalam halal atau haram.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Fadhail Al-Qur’an bab “Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh huruf” (9/23), dalam Bad’ul Khalq, dan bab tentang Malaikat; dan Muslim dalam bab Shalat, bab “Bahwa Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh huruf” nomor (819).

Perkataan Ibnu Syihab hanya terdapat dalam riwayat Muslim.

Dalam hadits-hadits ini terdapat: kekhawatiran Nabi ﷺ jika umatnya dibatasi pada satu huruf, hingga beliau memohon kepada Allah Ta’ala untuk meringankan mereka. Permohonan beliau dikabulkan dan diberi keluasan. Keluasan ini dibatasi pada jumlah tujuh karena merupakan bahasa-bahasa Arab Hijaz. Jika manusia dipaksa untuk membaca dengan satu bahasa saja, itu akan menyulitkan mereka karena mereka akan dipaksa keluar dari kebiasaan dan tabiat mereka, terutama di awal-awal Islam. Maka ketika diberi keluasan dalam hal ini, setiap orang diperintahkan untuk membaca dengan bahasanya sendiri dan tidak mengingkari bacaan orang lain. Keluasan ini berlaku pada masa awal Islam hingga masa Utsman. Ketika Utsman khawatir orang-orang akan melampaui batas keluasan dan tempatnya, ia bermusyawarah dengan para sahabat untuk mengumpulkan satu mushaf yang ditulis dengan bahasa Quraisy. Para sahabat menyetujui hal ini dan bersungguh-sungguh dalam urusan ini dengan segenap kesungguhan mereka. Mereka mencurahkan segala upaya dalam menjaga dan memeliharanya, menulis beberapa naskah dan mengirimkannya ke berbagai wilayah: Irak, Syam, Mesir, serta Mekah dan Madinah.

Para qari’ (pembaca Al-Qur’an) di berbagai wilayah menjadikan mushaf-mushaf ini sebagai dasar pilihan mereka. Tidak ada seorang pun dari mereka yang menyelisihi mushafnya sesuai yang sampai kepadanya. Adapun perbedaan yang ada di antara tujuh qari’ dalam hal huruf yang ditambah atau dikurangi oleh sebagian mereka, itu karena masing-masing dari mereka berpegang pada apa yang sampai kepadanya dalam mushafnya atau yang diriwayatkan dari para sahabat dari Rasulullah ﷺ.

Utsman dan para sahabat menulis bagian-bagian tersebut di sebagian naskah mushaf dan tidak menulisnya di sebagian yang lain, untuk menunjukkan bahwa semuanya benar dan membaca dengan cara mana pun diperbolehkan. Semua yang terkandung dalam mushaf-mushaf Utsmani tersebut mutawatir dan disepakati oleh para sahabat dan lainnya. Adapun yang keluar dari mushaf-mushaf tersebut tidak boleh dibaca dan tidak sah shalat dengannya karena bukan termasuk Al-Qur’an yang disepakati.

Adapun qira’at tujuh yang dinisbatkan kepada tujuh qari’, banyak ulama mengatakan: qira’at tersebut bukan termasuk tujuh huruf yang para sahabat diberi keluasan untuk membacanya. Qira’at tersebut kembali kepada satu huruf dari tujuh huruf tersebut, yaitu yang Utsman dan para sahabat kumpulkan dalam mushaf. Qira’at-qira’at ini adalah pilihan para imam qari’ tersebut. Kaum muslimin telah sepakat untuk berpegang pada qira’at yang shahih dari para imam ini yang mereka riwayatkan, dan mereka telah menulisnya dalam berbagai karya. Maka berlanjutlah ijma’ (kesepakatan) atas kebenaran, dan terwujudlah janji Allah Ta’ala untuk menjaga Kitab-Nya.

  1. Dan dari Abdullah bin Mas’ud: “Bahwa ia mendengar seorang lelaki membaca suatu ayat – yang ia dengar Rasulullah ﷺ membacanya berbeda dari itu – ia berkata: Maka aku membawanya menghadap Rasulullah ﷺ, dan aku menyebutkan hal itu kepada beliau. Aku melihat di wajah beliau ketidaksukaan, dan beliau bersabda: ‘Bacalah, kalian berdua sama-sama berbuat baik. Janganlah kalian berselisih, karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian berselisih lalu mereka binasa.'”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Fadhail Al-Quran, bab “Bacalah Al-Qur’an selama hati kalian bersatu dengannya”, dan dalam bab Perselisihan, bab “Hal yang disebutkan tentang orang-orang dan perselisihan antara Muslim dan Yahudi”, dan dalam bab Para Nabi, bab “Apa yang disebutkan tentang Bani Israel”.

  1. Dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: “Rasulullah ﷺ mengajarkanku surat Ar-Rahman. Lalu aku keluar ke masjid di sore hari dan duduk bersama sekelompok orang. Aku berkata kepada seorang lelaki: ‘Bacakan untukku.’ Ternyata ia membaca huruf-huruf yang tidak aku baca. Aku bertanya: ‘Siapa yang mengajarimu?’ Ia menjawab: ‘Rasulullah ﷺ mengajariku.’ Kami pergi menghadap Nabi ﷺ dan aku berkata: ‘Kami berbeda dalam bacaan kami.’ Wajah Rasulullah ﷺ berubah dan beliau merasa tidak senang ketika aku menyebut perbedaan itu. Beliau bersabda: ‘Sesungguhnya binasanya orang-orang sebelum kalian adalah karena perselisihan.’ Lalu beliau memerintahkan Ali dan berkata: ‘Sesungguhnya Rasulullah ﷺ memerintahkan kalian agar setiap orang membaca sebagaimana ia telah diajarkan, karena sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah perselisihan.’ Maka kami pergi dan setiap orang dari kami membaca huruf yang tidak dibaca oleh yang lain.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya dengan lafaz ini, nomor (747); Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (2/223-224); dan Abu Ubaid dalam Fadhail Al-Quran, hal. 210-211.

Ini adalah ringkasan yang terdapat dalam kitab At-Tayalisi nomor (387); dan dalam kitab Ahmad: 1/393, 411, 412; dan dalam Sahih Bukhari pada bab Perselisihan, dalam pembahasan tentang perselisihan antara Muslim dan Yahudi nomor (4210), dan dalam bab Kisah Para Nabi nomor (3476), dan dalam bab Keutamaan Al-Quran tentang “Bacalah Al-Quran selama hati kalian bersatu padanya” nomor (5062), dan dalam kitab-kitab lainnya.

  1. Dari Abdullah bin Mas’ud: “Bahwa Nabi ﷺ bersabda: ‘Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh huruf; setiap huruf memiliki zahir dan batin.'”

Diriwayatkan oleh Al-Bazzar dari jalur Muhammad bin Ismail Al-Bukhari, dan tidak ada dalam Shahihnya, sanadnya hasan. Lihat: Al-Bahr Az-Zakhkhar (5/441), nomor (2081).

  1. Dari Ummu Ayyub Al-Anshariyah: Bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh huruf, mana saja yang engkau baca, engkau benar.”

Hadits hasan, para perawinya terpercaya. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya (6/433, 462-463); Al-Humaidi dalam Musnadnya (1/163), nomor (340); Abu Ya’la Al-Mausili; dan dari jalur Al-Humaidi oleh Abu Nu’aim dalam Ma’rifat As-Shahabah (3470/6).

  1. Dari Amr bin Al-‘Ash: Bahwa seorang lelaki membaca sebuah ayat Al-Qur’an, lalu Amr berkata kepadanya: “Sesungguhnya ayat itu begini dan begini” – berbeda dari yang dibaca lelaki itu – “begitulah Rasulullah ﷺ mengajarkannya kepadaku.” Maka mereka berdua pergi menghadap Rasulullah ﷺ. Amr berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia membaca begini dan begini,” lalu ia membacakannya. Rasulullah bersabda: “Engkau benar.” Lelaki yang satunya berkata: “Bukankah engkau mengajarkannya kepadaku seperti yang ia baca kepada temannya?” Temannya mengulangi bacaannya. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Ya, Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh huruf; yang mana saja engkau baca darinya, engkau benar. Dan janganlah kalian berdebat tentangnya, karena berdebat tentangnya adalah kekufuran.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya (4/205); dan Ibnu Abi Al-Adani sebagaimana dalam Ithaf Al-Maharah (6/318).

Dalam riwayat Ahmad (4/204) dari Amr bin Al-‘Ash: “Bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh huruf, dengan huruf mana pun kalian baca, kalian benar. Maka janganlah kalian berdebat tentangnya karena berdebat tentang Al-Qur’an adalah kekufuran.'”

Para perawinya terpercaya.

  1. Dari Abu Juhaim Al-Anshari: Bahwa dua orang berselisih tentang sebuah ayat Al-Qur’an. Yang satu berkata: “Aku menerimanya dari Rasulullah ﷺ,” dan yang lain berkata: “Aku menerimanya dari Rasulullah ﷺ.” Mereka bertanya kepada Nabi ﷺ, maka beliau bersabda: “Al-Qur’an dibaca dengan tujuh huruf.” Dalam riwayat lain: “Sesungguhnya Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh huruf, maka janganlah kalian berdebat tentang Al-Qur’an, karena berdebat tentang Al-Qur’an adalah kekufuran.”

Hadits hasan. Riwayat pertama dikeluarkan oleh Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya (4/169-170); dan riwayat kedua oleh Al-Harits bin Abi Usamah dalam Musnadnya. Lihat: Bughyat Al-Bahits, nomor (725-726); dan Abu Ubaid dalam Fadhail Al-Qur’an, hal. 212.

 

6. AL-QUR’AN AL-KARIM, MUKJIZAT NABI MUHAMMAD

 

  1. Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak ada seorang nabi pun kecuali diberi mukjizat yang membuat manusia beriman kepadanya, dan sesungguhnya apa yang diberikan kepadaku adalah wahyu yang Allah wahyukan kepadaku, maka aku berharap menjadi yang paling banyak pengikutnya pada hari kiamat.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Fadhail Al-Quran bab bagaimana turunnya wahyu dan yang pertama kali turun, nomor (4981), dan Al-I’tisham bil Kitab was Sunnah, bab sabda Nabi ﷺ: “Aku diutus dengan jawami’ al-kalim (ucapan yang ringkas namun sarat makna)”, nomor (7274); Muslim dalam Iman, bab kewajiban beriman kepada risalah Nabi kita Muhammad ﷺ, nomor (152); An-Nasa’i dalam Sunannya, bab Iman dan lainnya.

Maksud dari “beriman kepadanya” adalah mereka beriman ketika menyaksikan mukjizat dan bukti-bukti yang nyata yang Allah berikan.

“Ayat-ayat” di sini maksudnya adalah hal-hal luar biasa dan mukjizat.

Maksud dari “wahyu yang Allah wahyukan kepadaku” adalah Al-Qur’an Al-Karim, karena di antara kitab-kitab Allah yang diturunkan tidak ada yang menjadi mukjizat kecuali Al-Qur’an Al-Karim. Kemukjizatan Al-Qur’an ini khusus diberikan kepada Muhammad ﷺ dan tidak kepada nabi-nabi lain, dan ini adalah mukjizatnya yang terbesar.

Karena keabadiannya dan manfaatnya bagi manusia hingga akhir zaman, orang-orang yang beriman kepadanya akan lebih banyak dari semua orang yang beriman kepada para nabi sebelumnya. Mereka adalah pengikut Muhammad ﷺ yang jumlahnya lebih banyak.

Dalam hadits ini terdapat petunjuk bahwa mukjizat Al-Qur’an akan tetap ada untuk semua zaman, dan dalil-dalil serta maknanya akan terus tampak, sehingga bukti-bukti dan makna-makna ini menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah wahyu dari Allah. Dengan demikian pengikutnya akan bertambah dan tidak ada seorang pun yang mengenalnya akan berpaling dari Islam karena adanya cacat, kontradiksi, atau kekurangan di dalamnya.

 

7. PERIODE TURUNNYA WAHYU AL-QUR’AN

 

  1. Dari Aisyah dan Ibnu Abbas, keduanya berkata: “Nabi ﷺ tinggal di Mekah selama sepuluh tahun dimana Al-Qur’an diturunkan kepadanya, dan di Madinah selama sepuluh tahun.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Fadhail Al-Quran, bab bagaimana turunnya wahyu dan yang pertama kali turun, nomor (4978); An-Nasa’i dalam Fadhail Al-Quran, nomor (1); dan Ahmad dalam Musnadnya: 1/296.

  1. Dari Ibnu Abbas berkata: “Al-Qur’an diturunkan pada bulan Ramadhan di malam Lailatul Qadar ke langit dunia, kemudian bila Allah hendak menetapkan sesuatu, diturunkannya. Antara awal dan akhir turunnya adalah dua puluh tahun.”

Dalam riwayat lain darinya: “Al-Qur’an diturunkan sekaligus pada malam Lailatul Qadar ke langit dunia, kemudian bila Allah hendak menetapkan sesuatu darinya, Dia menetapkannya.”

Dan dalam riwayat lain darinya: “Al-Qur’an dipisahkan dari Adz-Dzikr (Lauh Mahfuzh), lalu ditempatkan di Baitul Izzah di langit dunia, kemudian Jibril menurunkannya kepada Nabi ﷺ secara bertahap.” Sufyan – salah satu perawi – berkata: “Lima ayat dan sejenisnya.”

Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Imam An-Nasa’i dalam Fadhail Al-Quran, nomor (14, 15, 16); Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 2/222; Abu Ubaid Al-Qasim bin Salam dalam Fadhail Al-Quran; Ibnu Adhurais dalam Fadhail Al-Quran, nomor (117) dan setelahnya, dan lainnya.

21 – Dari Anas bin Malik: “Bahwa Allah memperbanyak wahyu kepada Rasulullah ﷺ menjelang wafatnya hingga lebih banyak dari sebelumnya, kemudian Rasulullah ﷺ wafat setelah itu.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Fadhail Al-Quran bab bagaimana turunnya wahyu dan yang pertama kali turun, nomor (4982); Muslim dalam Shahihnya, Tafsir, nomor (3016); An-Nasa’i dalam Fadhail Al-Quran nomor (8); Ahmad dalam Musnad: 3/236, dan lainnya.

Latar belakang hadits ini: Az-Zuhri bertanya kepada Anas bin Malik: “Apakah wahyu pernah terputus dari Nabi ﷺ sebelum beliau wafat?” Dia menjawab: “Justru wahyu pada saat itu paling banyak dan paling sering.” Meningkatnya wahyu menjelang wafat Nabi ﷺ terjadi karena banyaknya utusan yang datang, banyaknya pertanyaan mereka tentang hukum-hukum syariat, dan meluasnya wilayah Islam beserta berbagai peristiwanya.

22 – Dari Abdul Aziz bin Rafi’ berkata: Aku dan Syaddad bin Ma’qil menemui Ibnu Abbas, lalu Syaddad bin Ma’qil bertanya kepadanya: “Apakah Nabi ﷺ meninggalkan sesuatu (selain Al-Qur’an)?” Dia menjawab: “Beliau tidak meninggalkan apa-apa kecuali yang ada di antara dua sampul.” Dia berkata: “Kami juga menemui Muhammad Ibnul Hanafiyyah dan menanyakan hal yang sama kepadanya, dia menjawab: “Beliau tidak meninggalkan apa-apa kecuali yang ada di antara dua sampul.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya bab orang yang mengatakan: Nabi ﷺ tidak meninggalkan kecuali yang ada di antara dua sampul, nomor (5019); Ahmad dalam Musnad: 1/220; dan melalui jalurnya Al-Mizzi dalam Tahdzib Al-Kamal: 12/402.

“Daffatain” (dua sampul) adalah bentuk ganda dari “daffah” yang berarti lembaran. Dalam beberapa jalur hadits ini disebutkan: “antara dua papan”.

Abdul Aziz bin Rafi’ Al-Asadi: Abu Abdullah Al-Makki Ath-Tha’ifi, tinggal di Kufah, seorang tabiin yang terpercaya dan mulia. Para ahli hadits meriwayatkan darinya sekitar 60 hadits. Dia meriwayatkan dari Anas bin Malik, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Zubair, Abu Thufail, Ibnu Umar, dan lainnya. Dia mendengar azan Abu Mahdzurah dan melihat Aisyah Ummul Mukminin. Wafat sekitar tahun 130 H. Hadits ini diriwayatkan oleh jamaah (yaitu para ulama hadits utama).

Syaddad bin Ma’qil Al-Asadi: Perawi terpercaya yang sedikit meriwayatkan hadits.

Keduanya bertanya kepada Abdullah bin Abbas dan Muhammad Ibnul Hanafiyyah (putra Ali bin Abi Thalib) untuk membuktikan kebohongan orang yang mengatakan bahwa ada ayat-ayat khusus yang turun tentang Ali bin Abi Thalib dan Ahlul Bait. Ibnu Abbas dan Ibnul Hanafiyyah adalah orang yang paling mengetahui tentang hal ini.

Ini menegaskan bahwa Al-Qur’an Al-Karim telah diterima umat secara lengkap tanpa ada yang kurang, diketahui oleh semua orang tanpa ada kesamaran atau ketersembunyian. Setelah ini tidak ada lagi kecuali kebohongan dan rekayasa.

 

8. CARA TURUNNYA WAHYU

 

23 – Dari Aisyah berkata: Al-Harits bin Hisyam bertanya kepada Rasulullah: “Bagaimana wahyu datang kepadamu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Terkadang seperti suara lonceng, dan itu yang paling berat bagiku. Ketika malaikat melepaskan dariku, aku telah memahami apa yang dikatakannya. Dan terkadang malaikat menjelma sebagai seorang laki-laki, lalu berbicara kepadaku dan aku memahami apa yang dikatakannya.”

Aisyah berkata: “Sungguh aku pernah melihat wahyu turun kepada beliau pada hari yang sangat dingin, lalu ketika wahyu selesai, dahi beliau bercucuran keringat.”

Diriwayatkan oleh Malik dalam Al-Muwaththa: 1/206; Bukhari dalam Bab Permulaan Wahyu hadits nomor (2), dan Permulaan Penciptaan, bab tentang Malaikat, nomor (3215); Muslim dalam Shahihnya, bab Fadhail tentang keringat Nabi, nomor (2333); At-Tirmidzi dalam Al-Manaqib; An-Nasa’i dalam Al-Iftitah bab yang mencakup apa yang ada dalam Al-Qur’an: 2/146, dan Fadhail Al-Quran, nomor (5) dan lainnya.

“Fayafsimu ‘anni” artinya terputus dariku dan meninggalkanku.

“Yatafassadu” berasal dari kata “fasada” yang berarti memotong urat untuk mengeluarkan darah. Dahinya diumpamakan dengan urat yang dipotong karena banyaknya keringat. Hal ini terjadi di hari yang sangat dingin, menunjukkan beratnya penerimaan wahyu.

Hadits ini juga diriwayatkan dari Aisyah dari Al-Harits bin Hisyam: “Bahwa dia bertanya kepada Rasulullah ﷺ: ‘Bagaimana wahyu turun kepadamu?’ Rasulullah ﷺ menjawab: ‘Seperti suara lonceng, lalu terputus dariku dan aku telah memahami apa yang dikatakan, itu yang paling berat bagiku. Dan terkadang malaikat datang kepadaku menjelma sebagai seorang laki-laki lalu berbicara kepadaku dan aku memahami apa yang dikatakannya.'”

Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 3/279, dan dia berkata: “Aku tidak mengetahui seorangpun yang meriwayatkan hadits ini dari Aisyah dari Al-Harits bin Hisyam selain Amir bin Shalih. Para sahabat Hisyam (yaitu Ibnu Urwah) meriwayatkannya dari ayahnya dari Aisyah: bahwa Al-Harits bin Hisyam…”

Saya katakan: Amir bin Shalih telah dilemahkan oleh lebih dari satu ulama.

Ath-Thabrani meriwayatkannya melalui jalur lain dalam Al-Mu’jam Al-Kabir: 3/293, di dalamnya disebutkan: “Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ: ‘Bagaimana wahyu datang kepadamu?’ Beliau menjawab: ‘Datang kepadaku suara seperti suara lonceng, dan terkadang datang dalam bentuk seorang laki-laki yang berbicara kepadaku – perkataan yang lebih ringan bagiku – lalu terputus dariku dan aku telah memahaminya.'”

Al-Haitsami berkata dalam Majma’ Az-Zawaid: 8/256: “Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dengan dua sanad, perawi salah satunya terpercaya.”

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Al-Fath: 1/19: “Amir di dalamnya ada kelemahan, dan aku telah menemukan penguat baginya di dalam Ibnu Mandah.”

Al-Harits bin Hisyam bin Al-Mughirah Al-Makhzumi: Masuk Islam pada hari Fathu Makkah, termasuk golongan muallaf, dan wafat tahun 18 H di Syam. Dia adalah saudara kandung Abu Jahal.

24 – Dari Aisyah, dia berkata: “Permulaan wahyu yang datang kepada Rasulullah ﷺ adalah mimpi dalam tidur. Beliau tidak melihat suatu mimpi kecuali datang seperti cahaya fajar. Kemudian beliau menyukai khalwat (menyendiri), beliau berkhalwat di Gua Hira untuk beribadah selama beberapa malam sebelum kembali kepada keluarganya. Beliau membawa bekal untuk itu, kemudian kembali kepada Khadijah untuk mengambil bekal lagi, hingga datang kepadanya kebenaran ketika berada di Gua Hira.

Malaikat datang kepadanya dan berkata: “Bacalah!” Beliau menjawab: “Aku tidak bisa membaca.” Malaikat itu memegang dan mendekapku hingga aku kepayahan, lalu melepaskanku dan berkata: “Bacalah!” Aku menjawab: “Aku tidak bisa membaca.” Dia mendekapku untuk kedua kalinya hingga aku kepayahan, lalu melepaskanku dan berkata: “Bacalah!” Aku menjawab: “Aku tidak bisa membaca.” Dia mendekapku untuk ketiga kalinya, lalu melepaskanku dan berkata: “Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah.” [Al-‘Alaq: 1-3]

Rasulullah ﷺ kembali dengan hati yang bergetar. Beliau masuk menemui Khadijah binti Khuwailid dan berkata: “Selimuti aku!” hingga hilang rasa takutnya. Lalu beliau bercerita kepada Khadijah tentang kejadian itu dan berkata: “Aku khawatir terhadap diriku.” Khadijah berkata: “Tidak! Demi Allah, Allah tidak akan pernah menghinakanmu. Sesungguhnya engkau menyambung silaturahmi, menolong orang yang lemah, memberi kepada yang tidak punya, menghormati tamu, dan menolong menegakkan kebenaran.”

Khadijah membawanya menemui Waraqah bin Naufal bin Asad bin Abdul Uzza – sepupu Khadijah – yang telah memeluk Nasrani pada masa jahiliyah. Dia menulis kitab dalam bahasa Ibrani, dan menulis dari Injil dalam bahasa Ibrani apa yang Allah kehendaki. Dia adalah orang tua yang sudah buta. Khadijah berkata kepadanya: “Wahai sepupuku, dengarkanlah dari anak saudaramu ini.” Waraqah berkata: “Wahai anak saudaraku, apa yang engkau lihat?”

Rasulullah ﷺ menceritakan apa yang beliau lihat. Waraqah berkata: “Ini adalah Namus (Jibril) yang diturunkan kepada Musa. Andai aku masih muda, andai aku masih hidup ketika kaummu mengusirmu.” Rasulullah ﷺ bertanya: “Apakah mereka akan mengusirku?” Dia menjawab: “Ya, tidak ada seorang pun yang datang dengan membawa seperti yang engkau bawa kecuali dimusuhi. Jika aku masih hidup pada masamu, aku akan menolongmu dengan pertolongan yang kuat.” Kemudian tidak lama setelah itu Waraqah wafat dan wahyu terputus.”

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahihnya, Bab Permulaan Wahyu nomor (3), Kitab Para Nabi bab “Dan ingatlah Musa dalam Kitab”, Tafsir Surat Iqra’, dan Kitab Ta’bir bab pertama kali wahyu yang datang kepada Rasulullah ﷺ adalah mimpi yang benar; Muslim dalam Kitab Iman bab Permulaan Wahyu nomor (160); dan At-Tirmidzi dalam Al-Manaqib.

“Faghattani” artinya memeluk dan menekanku. “Zammiluni” artinya selimuti aku. “Ar-Rau'” dengan fathah lalu sukun artinya ketakutan. “Al-Kall” adalah orang yang lemah dan tidak berdaya. “An-Namus” adalah pembawa rahasia, ada yang mengatakan sahabat rahasia. “Mu’azzaran” artinya kuat.

“Laitani fiha jadza’an” – kata ganti “fiha” merujuk pada kenabian, artinya: “Andai aku masih muda saat kemunculannya, agar aku bisa maksimal dalam menolong dan melindunginya.”

“Al-Jadza'” adalah pemuda yang masih muda.

25 – Dari Jabir bin Abdullah Al-Anshari, ketika dia menceritakan tentang masa terputusnya wahyu, dia berkata dalam haditsnya dari Nabi ﷺ: “Ketika aku sedang berjalan, aku mendengar suara dari langit. Aku mengangkat pandanganku, ternyata malaikat yang datang kepadaku di Hira sedang duduk di atas kursi antara langit dan bumi. Aku ketakutan karenanya, lalu aku pulang dan berkata: ‘Selimuti aku!’ Maka Allah menurunkan: ‘Hai orang yang berselimut, bangunlah dan berilah peringatan’ sampai firman-Nya ‘dan perbuatan dosa tinggalkanlah’ [Al-Muddatstsir: 1-5], sejak itu wahyu datang dengan gencar dan berturut-turut.”

Dalam riwayat dari Yahya bin Abi Katsir, dia berkata: “Aku bertanya kepada Abu Salamah bin Abdurrahman tentang ayat pertama yang turun dari Al-Qur’an. Dia menjawab: ‘Hai orang yang berselimut.’ Aku berkata: ‘Mereka mengatakan: Bacalah dengan nama Tuhanmu.’ Abu Salamah berkata: ‘Aku bertanya kepada Jabir tentang hal itu dan mengatakan kepadanya seperti yang kau katakan kepadaku. Jabir berkata: ‘Aku tidak akan menceritakan kepadamu kecuali apa yang diceritakan Rasulullah ﷺ kepada kami. Beliau bersabda: ‘Aku beri’tikaf di Hira selama sebulan. Ketika selesai i’tikafku, aku turun, lalu aku dipanggil. Aku melihat ke kanan, tidak melihat apa-apa. Aku melihat ke kiri, tidak melihat apa-apa. Aku melihat ke belakang, tidak melihat apa-apa. Aku mengangkat kepalaku, aku melihat sesuatu. Aku mendatangi Khadijah dan berkata: ‘Selimuti aku!’ Mereka menyelimutiku dan menyiramkan air dingin padaku. Maka turunlah: ‘Hai orang yang berselimut, bangunlah dan berilah peringatan, dan Tuhanmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa tinggalkanlah,’ dan itu sebelum shalat diwajibkan.'”

Dalam riwayat lain: “Ketika aku selesai i’tikaf, aku turun dan berjalan di tengah lembah, lalu aku dipanggil. Aku melihat ke depan, ke belakang, ke kanan, dan ke kiri, tapi tidak melihat siapapun. Kemudian aku dipanggil lagi, aku melihat tapi tidak melihat siapapun. Lalu aku dipanggil lagi, aku mengangkat kepalaku, ternyata dia (Jibril) sedang duduk di atas singgasana di udara. Aku mengalami getaran yang hebat. Aku mendatangi Khadijah dan berkata: ‘Selimuti aku!’ Mereka menyelimutiku dan menyiramkan air dingin padaku. Maka Allah menurunkan: ‘Hai orang yang berselimut, bangunlah dan berilah peringatan, dan Tuhanmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah.'”

Dalam riwayat lain: “Ternyata dia duduk di atas singgasana antara langit dan bumi.” Dalam riwayat lain: “Aku ketakutan darinya hingga terjatuh ke tanah.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya pada bab Permulaan Wahyu nomor (4), Permulaan Penciptaan bab tentang Malaikat, Tafsir surat Al-Muddatstsir dan Iqra’, dan Adab bab mengangkat pandangan ke langit; Muslim dalam Shahihnya, Iman nomor (161) bab permulaan wahyu kepada Rasulullah; At-Tirmidzi dan lainnya.

“Faju’itstu” artinya aku ketakutan, dengan hamzah sebelum tsa’. “Fahami al-wahyu” artinya wahyu datang dengan banyak. “Tataba’a” artinya bertambah banyak dan meningkat. Dalam riwayat Shahih lain: “Fahami al-wahyu wa tawatara” (wahyu datang dengan gencar dan berturut-turut).

26 – Dari Ibnu Abbas tentang firman Allah: “Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al-Qur’an karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya” [Al-Qiyamah: 16], dia berkata: “Rasulullah ﷺ mengalami kesulitan saat turunnya wahyu, dan beliau menggerakkan kedua bibirnya.” Ibnu Abbas berkata: “Aku akan menggerakkan keduanya untuk kalian sepertihalnya Rasulullah ﷺ menggerakkannya.” Said  bin Jubair berkata: “Dan aku menggerakkan keduanya seperti yang aku lihat Ibnu Abbas menggerakkannya” – lalu dia menggerakkan kedua bibirnya. Maka Allah menurunkan: “Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al-Qur’an karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya” [Al-Qiyamah: 16-17]. Dia berkata: “Mengumpulkannya di dadamu dan membacakannya.” “Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu” [Al-Qiyamah: 18]. Dia berkata: “Maka dengarkanlah dan diamlah.” “Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kamilah penjelasannya” [Al-Qiyamah: 19], “Kemudian Kamilah yang akan membuatmu dapat membacanya.” Setelah itu, bila Jibril datang kepada Rasulullah, beliau mendengarkan, dan bila Jibril pergi, Nabi ﷺ membacanya sebagaimana Jibril membacakannya.

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya pada bab Permulaan Wahyu nomor (5), Fadhail Al-Quran bab Tartil dalam bacaan, Tafsir surat Al-Qiyamah, dan Tauhid bab firman Allah “Janganlah kamu gerakkan lidahmu”; Muslim dalam Shalat bab mendengarkan bacaan nomor (448); An-Nasa’i dalam Shalat bab yang mencakup Al-Qur’an; At-Tirmidzi dalam Tafsir bab dan dari surat Al-Qiyamah; Ahmad: 1/343, dan lainnya.

27 – Dari Umar bin Khattab, dia berkata: “Ketika wahyu turun kepada Rasulullah ﷺ, terdengar di sekitar wajahnya seperti suara lebah. Suatu hari wahyu turun kepadanya, kami menunggu sesaat, lalu wahyu selesai. Beliau menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: ‘Ya Allah, tambahkanlah kami dan jangan kurangi kami, muliakanlah kami dan jangan hinakan kami, berilah kami dan jangan halangi kami, utamakanlah kami dan jangan utamakan yang lain atas kami, ridhai kami dan ridhalah kepada kami.’ Kemudian beliau bersabda: ‘Telah diturunkan kepadaku sepuluh ayat, siapa yang melaksanakannya akan masuk surga.’ Lalu beliau membaca: ‘Sungguh beruntung orang-orang yang beriman’ sampai selesai sepuluh ayat.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Sunannya, Tafsir surat Al-Mu’minun; dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 2/392.

28 – Dari Ubadah bin Shamit, dia berkata: “Ketika wahyu turun kepada Nabi ﷺ, beliau merasa berat karenanya dan wajahnya berubah warna.”

Dalam riwayat lain: “Ketika wahyu turun kepada Nabi ﷺ, beliau menundukkan kepalanya, dan para sahabatnya juga menundukkan kepala mereka. Ketika wahyu selesai, beliau mengangkat kepalanya.”

“Tarabada” artinya warnanya berubah, menjadi seperti warna abu-abu. “Kariba” artinya hal itu berat baginya. “Utliya ‘alaihi” artinya diangkat darinya, dan diriwayatkan juga “falamma aballa” yang artinya hilang darinya, seperti “aballa al-maridh” ketika penyakit hilang dari orang sakit.

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, Fadhail bab keringat Nabi ﷺ dalam dingin dan ketika wahyu datang kepadanya, nomor (2334 dan 2335).

Dalam riwayat darinya dalam bab Hudud, bab hukuman zina, nomor (1690): Ubadah berkata: “Ketika wahyu turun kepada Nabi ﷺ, beliau merasa berat karenanya dan wajahnya berubah warna. Suatu hari wahyu turun kepadanya dan beliau mengalami hal tersebut. Ketika wahyu selesai, beliau bersabda: ‘Ambillah dariku, sungguh Allah telah menetapkan jalan bagi mereka: Yang sudah menikah dengan yang sudah menikah, yang belum menikah dengan yang belum menikah. Yang sudah menikah dicambuk seratus kali kemudian dirajam dengan batu, dan yang belum menikah dicambuk seratus kali kemudian diasingkan selama satu tahun.'”

Diriwayatkan juga oleh Ahmad dalam Musnad: 2/317, 318, 320, 327; dan An-Nasa’i dalam Fadhail Al-Quran nomor (5).

29 – Diriwayatkan dari Shafwan bin Ya’la bin Umayyah, dari ayahnya: Bahwa dia berkata kepada Umar bin Khattab: “Tunjukkan kepadaku Nabi saat sedang menerima wahyu.” Umar berkata: “Ketika Nabi ﷺ berada di Ji’ranah bersama beberapa sahabatnya, seorang laki-laki datang dan bertanya: ‘Wahai Rasulullah! Bagaimana pendapat engkau tentang seseorang yang berihram untuk umrah sementara dia berlumur wewangian?’ Nabi ﷺ terdiam sejenak, kemudian wahyu turun. Umar memberi isyarat kepada Ya’la, maka Ya’la mendekat sementara Rasulullah ﷺ sedang bernaung di bawah kain. Ya’la memasukkan kepalanya dan melihat wajah Rasulullah ﷺ memerah dan terdengar dengkuran. Setelah wahyu selesai, beliau bertanya: ‘Mana orang yang bertanya tentang umrah tadi?’ Orang itu dibawa menghadap, lalu beliau bersabda: ‘Basuhlah wewangian yang ada padamu tiga kali, lepaskan jubahmu, dan lakukan dalam umrahmu seperti yang kamu lakukan dalam hajimu.'”

Dalam riwayat lain disebutkan: Ya’la berkata: “Aku ingin melihat Nabi ﷺ saat wahyu turun kepadanya.” Umar berkata: “Maukah engkau melihat Nabi ﷺ saat wahyu turun?” Aku menjawab: “Ya.” Maka dia mengangkat ujung kain, dan aku melihat beliau mendengkur – sepertinya dia berkata: seperti dengkuran unta muda. Setelah selesai, beliau bertanya: “Mana si penanya…” Dan dalam riwayat Muslim: Umar menutupinya ketika wahyu turun untuk menaunginya, maka aku berkata kepada Umar: “Sesungguhnya aku ingin…”

Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Shahihnya dalam:

  • Bab Haji, pembahasan tentang membasuh wewangian tiga kali, nomor (1789)
  • Bab Berburu, pembahasan tentang orang yang berihram dalam keadaan tidak tahu sambil mengenakan baju, nomor (1847)
  • Bab Peperangan, pembahasan tentang Perang Thaif nomor (4329)
  • Bab Keutamaan Al-Quran, pembahasan tentang turunnya Al-Quran dalam bahasa Quraisy dan Arab nomor (4985)

Dan diriwayatkan juga oleh:

  • Muslim dalam Shahihnya pada Kitab Haji, bab tentang hal-hal yang dibolehkan bagi orang yang berihram untuk haji atau umrah, nomor (118)
  • Nasa’i dalam Keutamaan Al-Quran nomor (706)
  • Dalam Sunan: 5/130
  • Ahmad dalam Musnadnya: 4/224, dan ini adalah versi ringkas dalam Sunan

Penjelasan: “Mutadammikh bit-tib” artinya orang yang berlumur dan berlebihan dalam memakai wewangian. “Al-Ghatit” adalah suara nafas orang tidur.

30 – Dari Abdullah bin Amr, dia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah SAW: ‘Wahai Rasulullah! Apakah engkau merasakan wahyu?’ Rasulullah ﷺ menjawab: ‘Aku mendengar suara gemerincing, kemudian aku terdiam. Setiap kali wahyu turun kepadaku, aku merasa seperti jiwaku akan dicabut.'”

Hadits ini hasan. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya (2/222), dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Lahi’ah. Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawa’id (8/256) mengatakan: “Diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani dengan sanad hasan.”

31 – Dari Aisyah, dia berkata: “Terkadang wahyu turun kepada Rasulullah ﷺ ketika beliau berada di atas untanya, dan unta itu akan meletakkan lehernya (ke tanah).”

Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh:

  • Ahmad dalam Musnadnya (6/118) melalui Sulaiman bin Dawud Ath-Thayalisi
  • Al-Hakim (2/505) dengan lafaz: “Apabila wahyu turun kepadanya saat beliau di atas untanya, unta itu meletakkan lehernya dan tidak mampu bergerak.” Aisyah berkata: “Ini seperti firman Allah: ‘Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat’ (Al-Muzzammil: 5).”

Al-Hakim mengatakan: “Ini hadits shahih sanadnya dan belum diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.” Al-Haitsami (8/257) mengatakan: “Diriwayatkan oleh Ahmad dan para perawinya adalah perawi-perawi shahih.”

“Al-Jiran” – dengan kasrah pada jim dan ra’ yang difathah – artinya: leher unta. Maknanya: ketika wahyu turun kepada Nabi ﷺ saat beliau menunggang untanya, unta itu berlutut karena beratnya wahyu, dan meletakkan bagian bawah lehernya ke tanah; yakni memanjangkannya ke tanah karena itu memberikan kenyamanan baginya.

32 – Dari Watsilah bin Al-Asqa’: Bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Shuhuf Ibrahim diturunkan pada malam pertama Ramadhan, Taurat diturunkan pada tanggal enam Ramadhan, Injil diturunkan pada tanggal tiga belas Ramadhan, dan Al-Furqan (Al-Quran) diturunkan pada tanggal dua puluh empat Ramadhan.”

Hadits ini hasan. Diriwayatkan oleh Ahmad (4/107), dari Abu Sa’id maula Bani Hasyim, dari Imran Abu Al-Awwam, dari Qatadah, dari Abu Al-Malih, dari Watsilah. Abu Sa’id maula Bani Hasyim adalah Abdurrahman bin Abdullah bin Ubaid Al-Bashri, penduduk Makkah, dijuluki Jardaqah, seorang yang jujur. Haditsnya diriwayatkan oleh Bukhari, Nasa’i, Ibnu Majah dan lainnya.

Imran Abu Al-Awwam adalah Ibnu Dawar Al-Bashri, seorang yang jujur. Bukhari meriwayatkan darinya secara mu’allaq dalam Shahihnya, dan empat imam hadits meriwayatkan darinya.

Qatadah adalah imam yang terpercaya dan kuat hafalannya, termasuk perawi Kutub as-Sittah.

Abu Al-Malih bin Usamah bin Umair adalah perawi terpercaya dari Kutub as-Sittah.

Dengan demikian, ini adalah hadits hasan. Al-Baihaqi juga meriwayatkannya dalam Syu’ab Al-Iman (2/414) dengan sanadnya sampai kepada Abdullah bin Raja’, dari Imran.

Hadits ini sesuai dengan firman Allah: “Bulan Ramadhan yang di dalamnya diturunkan Al-Quran” (Al-Baqarah: 185), dan firman-Nya: “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam Lailatul Qadr” (Al-Qadr: 1). Kemungkinan Lailatul Qadr pada tahun itu jatuh pada malam tersebut, maka Al-Quran diturunkan sekaligus ke langit dunia, kemudian turun ke bumi (dimulai dengan): “Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan.”

33 – Dari Abu Hurairah, dia berkata: “Ketika wahyu turun kepada Rasulullah ﷺ, tidak ada seorang pun dari kami yang mampu mengangkat pandangannya kepada beliau sampai wahyu selesai.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (2/222), dan dia berkata: (hadits ini) sesuai syarat Muslim.

34 – Dari Abu Sa’id Al-Khudri, dia berkata: “Suatu hari Rasulullah ﷺ duduk di atas mimbar dan kami duduk di sekelilingnya. Beliau bersabda: ‘Sesungguhnya di antara yang aku khawatirkan atas kalian sepeninggalku adalah apa yang akan dibukakan untuk kalian dari kemewahan dunia dan perhiasannya.’ Seorang laki-laki bertanya: ‘Wahai Rasulullah! Apakah kebaikan bisa mendatangkan keburukan?’

Nabi ﷺ terdiam. Ada yang berkata kepada orang itu: ‘Ada apa denganmu? Engkau berbicara kepada Nabi ﷺ tapi beliau tidak menjawabmu?!’ Kami melihat bahwa wahyu sedang turun kepada beliau. Kemudian beliau mengusap keringat, lalu bertanya: ‘Mana orang yang bertanya tadi?’ – seakan-akan beliau memujinya – lalu bersabda:

‘Kebaikan tidak mendatangkan keburukan. Sesungguhnya di antara tumbuhan yang ditumbuhkan oleh musim semi ada yang bisa membunuh atau hampir membunuh, kecuali binatang pemakan rumput hijau yang makan hingga kedua lambungnya membesar. Ia menghadap ke matahari lalu kotoran dan kencingnya keluar, kemudian ia merumput lagi. Sesungguhnya harta ini adalah hijau dan manis. Sebaik-baik teman seorang Muslim adalah apa yang dia berikan darinya kepada orang miskin, anak yatim, dan ibnu sabil’ – atau sebagaimana yang dikatakan Rasulullah ﷺ – ‘Dan sesungguhnya siapa yang mengambilnya tanpa hak seperti orang yang makan tapi tidak kenyang, dan harta itu akan menjadi saksi atasnya pada hari kiamat.'”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya di beberapa tempat, lihat: Kitab Zakat, Bab Sedekah kepada Anak Yatim (1465); dan Muslim dalam Shahihnya, Kitab Zakat, Bab Kekhawatiran terhadap Kemewahan Dunia (1052).

“Ar-Ruhada'” adalah keringat yang keluar karena kesulitan dan beban. Ini menjelaskan keadaan Nabi ﷺ ketika wahyu turun kepadanya dan bahwa para sahabat mengetahui hal itu sehingga mereka tidak mengganggunya dan tidak berbicara kepadanya sampai wahyu selesai.

“Zahratud dunya wa zinatiha” (kemewahan dunia dan perhiasannya) maksudnya adalah apa yang nampak indah darinya dan mengagumkan kalian serta mengajak kalian untuk mendatanginya.

“Aw ya’til khairu bisy-syarr?!” (Apakah kebaikan bisa mendatangkan keburukan?!) adalah pertanyaan yang menganggap jauh bahwa keburukan bisa datang dari kebaikan, dan bahwa apa yang kita ambil dari dunia dengan cara halal dan mubah bisa mengarah kepada keburukan.

Maka Rasulullah ﷺ menjawabnya bahwa harta ini adalah kemewahan dunia yang bisa mengarah kepada persaingan, perpecahan, fitnah dan melalaikan dari akhirat, atau manusia melampaui batas dalam harta hingga boros (berlebih-lebihan) dan mencegah hak-hak yang seharusnya ditunaikan darinya. Ini dan yang sejenisnya adalah dampak buruk yang muncul dari harta yang halal dan mubah.

“Mimma yunbitur rabi'” (yang ditumbuhkan musim semi): maksudnya adalah sungai kecil yang digunakan untuk mengairi, bentuk jamaknya “arbi’a”.

“Illa akilatal khadra'” (kecuali pemakan rumput hijau): maksudnya adalah hewan ternak yang memakan tumbuhan hijau. “Al-Khadir” adalah rumput musim panas.

“Imtala’at khasirataha” (kedua lambungnya penuh): maksudnya makan sampai sangat kenyang hingga kedua sisinya membengkak, lalu berbaring menghadap matahari.

“Tsalatat” (kotoran keluar): maksudnya mengeluarkan kotoran yang lembek dan cair. Hewan ternak jika kenyang akan berbaring menghadap matahari agar bisa mencerna makanannya dengan baik, lalu memamah biak dan buang kotoran. Ketika kotoran keluar, hilanglah pembengkakan dan penggelembungan, sehingga ia bisa memanfaatkan rumput yang dimakannya.

Dalam salah satu riwayat shahih disebutkan: “Sesungguhnya di antara yang ditumbuhkan musim semi ada yang bisa membunuh karena kembung, atau hampir membunuh.” Maksudnya membunuh karena pembengkakan akibat terlalu banyak makan, atau hampir membunuh, yakni mendekati kematian; dari kata “alamma bil makan” yang artinya singgah di suatu tempat.

Hadits ini jika dipotong hampir tidak bisa dipahami. Di dalamnya ada dua perumpamaan; satu untuk orang yang berlebihan dalam mengumpulkan dunia dan mencegah untuk mengeluarkannya pada jalannya, dan yang lain untuk orang yang sederhana dalam mengambil dan memanfaatkannya.

Ucapan beliau “di antara yang ditumbuhkan musim semi ada yang bisa membunuh atau hampir membunuh” adalah perumpamaan bagi orang yang berlebihan yang mengambil dunia tanpa haknya dan mencegah hak-hak yang seharusnya. Hal ini karena musim semi menumbuhkan tumbuhan dan rumput liar, lalu hewan ternak memakannya berlebihan hingga melampaui batas, sehingga perutnya membengkak, ususnya pecah dan mati.

Begitu pula orang yang mengumpulkan dunia dari segala cara dan mencegah hak-hak pemiliknya; dia akan celaka di dunia dan akhirat, dan celakannya adalah masuk neraka.

Adapun perumpamaan orang yang sederhana adalah ucapan beliau “kecuali pemakan rumput hijau”. Hal ini karena rumput hijau bukanlah termasuk tumbuhan liar yang ditumbuhkan musim semi, tetapi dari biji yang dimakan ternak setelah tumbuhan mengering, ketika tidak ada makanan lain. Ternak tidak akan terlalu banyak memakannya. Begitu pula orang yang sederhana dalam mengambil dan mengumpulkan dunia, keserakahannya tidak membawanya untuk mengambil tanpa hak, sehingga dia selamat dari akibat buruknya sebagaimana selamatnya pemakan rumput hijau.

Ucapan beliau “Sesungguhnya harta ini hijau dan manis” maksudnya harta itu seperti sayuran hijau yang manis dari segi keindahan penampilan dan kelezatan rasanya, ini membuat orang tertarik padanya, begitu pula harta dan dunia.

Pertanyaan ini menakjubkan Nabi ﷺ, sehingga beliau menanyakan tentang penanya, dan menjelaskan hubungan antara kebaikan dan keburukan, dan bahwa kebaikan terkadang bisa mengarah ke jalan yang tidak terpuji akibatnya, jika tidak ada pengawasan terus-menerus dan kehati-hatian yang tinggi.

9. PEMBACAAN AL-QURAN DAN PENGULANGAN BERSAMA JIBRIL

35 – Dari Abu Utsman An-Nahdi, dia berkata: “Aku diberitahu bahwa Jibril mendatangi Nabi ﷺ ketika beliau bersama Ummu Salamah. Jibril berbicara, lalu Nabi ﷺ bertanya kepada Ummu Salamah: ‘Siapa ini?’ atau seperti yang beliau katakan. Ummu Salamah menjawab: ‘Ini adalah Dihyah (bin Khalifah Al-Kalbi).’ Ketika Jibril pergi, Ummu Salamah berkata: ‘Demi Allah, aku mengira dia adalah Dihyah sampai aku mendengar khutbah Nabi ﷺ yang memberitakan tentang Jibril,’ atau seperti yang dia katakan. Sulaiman At-Taimi berkata: Aku bertanya kepada Abu Utsman: ‘Dari siapa kamu mendengar ini?’ Dia menjawab: ‘Dari Usamah bin Zaid.'”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Kitab Keutamaan Al-Quran, Bab Bagaimana Wahyu Turun dan Apa yang Pertama Turun (4980), dan Kitab Para Nabi, Bab Tanda-tanda Kenabian dalam Islam (3633); dan Muslim dalam Shahihnya, Kitab Keutamaan Sahabat, Bab Keutamaan Ummu Salamah (2451) secara panjang.

36 – Dari Abu Hurairah, dia berkata: “Al-Quran diperdengarkan kepada Nabi ﷺ setahun sekali, tetapi diperdengarkan dua kali pada tahun beliau wafat. Dan beliau biasa beri’tikaf sepuluh hari setiap tahun, tetapi beri’tikaf dua puluh hari pada tahun beliau wafat.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Kitab Keutamaan Al-Quran, Bab Jibril Memperdengarkan Al-Quran kepada Nabi ﷺ (4998), dan Kitab I’tikaf, Bab I’tikaf pada Sepuluh Hari Tengah Ramadhan; dan An-Nasa’i dalam Keutamaan Al-Quran (17); dan Ahmad dalam Musnadnya (2/399).

Kata “yu’radu” (dengan dhammah di awalnya) dalam bentuk pasif, dan dalam beberapa riwayat disebutkan: “Jibril memperdengarkan Al-Quran kepada Nabi ﷺ setiap Ramadhan.”

37 – Dari Aisyah, dari Fatimah, dia berkata: “Nabi ﷺ membisikkan kepadaku bahwa Jibril biasa membacakan Al-Quran kepadaku sekali setiap tahun, dan tahun ini dia membacakannya dua kali, dan aku tidak melihatnya kecuali ajalku telah dekat.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya secara mu’allaq, dari Masruq, dari Aisyah, dalam Kitab Keutamaan Al-Quran, Bab Jibril Membacakan Al-Quran kepada Nabi (3624).

38 – Dari Aisyah Ummul Mukminin, dia berkata: “Kami para istri Nabi ﷺ sedang berkumpul bersama beliau, tidak ada satu pun yang absen. Lalu Fatimah datang berjalan, dan demi Allah, cara jalannya tidak berbeda dengan cara jalan Rasulullah ﷺ. Ketika beliau melihatnya, beliau menyambutnya dengan hangat, berkata: ‘Selamat datang putriku,’ kemudian mendudukkannya di sebelah kanan – atau kirinya. Lalu beliau membisikkan sesuatu kepadanya hingga dia menangis keras. Ketika beliau melihat kesedihannya, beliau membisikkan sesuatu lagi, dan tiba-tiba dia tertawa.

Aku berkata kepadanya – aku satu-satunya di antara para istri beliau – : ‘Rasulullah ﷺ membisikkan rahasia kepadamu di antara kami, kemudian kamu menangis?!’ Ketika Rasulullah ﷺ pergi, aku bertanya kepadanya: ‘Apa yang beliau bisikkan kepadamu?’ Dia menjawab: ‘Aku tidak akan membocorkan rahasia Rasulullah ﷺ hingga beliau wafat.’

Ketika beliau wafat, aku berkata kepadanya: ‘Aku bersumpah atas hakku padamu, beritahukanlah kepadaku.’ Dia berkata: ‘Sekarang aku akan memberitahu.’ Dia memberitahuku: ‘Ketika pertama kali beliau membisikkanku, beliau memberitahu bahwa Jibril biasa membacakan Al-Quran kepadanya sekali setiap tahun, dan tahun ini telah membacakannya dua kali. Beliau berkata: ‘Aku tidak melihat ini kecuali ajalku telah dekat, maka bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah, karena aku adalah sebaik-baik pendahulu bagimu.’ Maka aku menangis seperti yang kamu lihat.

Ketika beliau melihat kesedihanku, beliau membisikkanku kedua kalinya, berkata: ‘Wahai Fatimah, tidakkah kamu rela menjadi pemimpin wanita-wanita mukmin?’ atau ‘pemimpin wanita-wanita umat ini?’ Maka aku tertawa seperti yang kamu lihat.'”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya di beberapa tempat; di antaranya: Bab Meminta Izin, bab orang yang berbisik di hadapan orang lain dan tidak memberitahukan rahasianya, jika dia meninggal barulah diberitahukan, nomor (6285-6286); dan Muslim dalam Shahihnya, Bab Keutamaan Sahabat, Bab Keutamaan Fatimah binti Nabi ﷺ, nomor (245).

Dalam hadits ini terdapat petunjuk bahwa Al-Qur’an terjaga dan dikuasai dengan baik antara Nabi ﷺ dan Jibril yang terpercaya sebagai pembawa wahyu, diulang setiap tahun, dan Nabi ﷺ mengajarkannya kepada para sahabatnya, hingga sempurna dan telah disampaikan sebagaimana diturunkan ke dalam hatinya yang mulia.

39 – Dari Ibnu Abbas رضي الله عنه, beliau berkata: “Nabi ﷺ adalah orang yang paling dermawan dalam kebaikan, dan paling dermawan di bulan Ramadhan; karena Jibril menemuinya setiap malam di bulan Ramadhan hingga berakhir, Rasulullah ﷺ membacakan Al-Qur’an kepadanya, dan ketika Jibril menemuinya, beliau lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Bab Permulaan Wahyu nomor (6), Bab Puasa, bab tentang kedermawanan Nabi ﷺ di bulan Ramadhan, dalam Bab Permulaan Penciptaan, bab tentang Malaikat, dan bab sifat-sifat Nabi ﷺ, dan dalam Keutamaan Al-Qur’an, bab Jibril membacakan Al-Qur’an kepada Nabi, nomor (4997); dan Muslim dalam Shahihnya, Bab Keutamaan, nomor (2308); dan Nasa’i dalam Sunan: 4/125, dan Keutamaan Al-Qur’an, nomor (18); dan Ahmad dalam Musnad: 1/231, 288, 326.

40 – Dari Abu Zhabyan berkata: Ibnu Abbas berkata kepada kami: “Bacaan mana yang kalian baca?” Kami menjawab: “Bacaan Abdullah.” Dia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ diperdengarkan Al-Qur’an sekali setiap tahun, dan pada tahun wafatnya beliau diperdengarkan dua kali, maka Abdullah menyaksikan apa yang dihapus (mansukh).”

Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Nasa’i dalam Keutamaan Al-Qur’an, nomor (19); dan Ahmad dalam Musnad: 1/363; dan Hakim dalam Mustadrak: 2/230. Yang dimaksud dengan “Bacaan mana yang kalian baca?” adalah bacaan Zaid bin Tsabit dan bacaan Abdullah bin Mas’ud.

41 – Dari Samurah bin Jundub رضي الله عنه, berkata: “Al-Qur’an dibacakan kepada Rasulullah ﷺ beberapa kali, dan mereka mengatakan bahwa bacaan kita ini adalah bacaan yang terakhir.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Hakim dalam Mustadraknya: 2/230, dan dia berkata: shahih, begitu juga menurut Adz-Dzahabi.

10. PENULISAN AL-QUR’AN

 

42 – Dari Abu Sa’id Al-Khudri رضي الله عنه, beliau berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Janganlah kalian menulis dariku sesuatu kecuali Al-Qur’an, dan barangsiapa menulis dariku selain Al-Qur’an hendaklah ia menghapusnya.”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, Kitab Zuhud dan Kelembutan Hati, bab penetapan dalam hadits dan penulisan ilmu, nomor (3004); dan Nasa’i dalam Keutamaan Al-Qur’an, nomor (33); dan Ahmad dalam Musnad 123, dan Darimi, nomor (456); dan Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, hal. 4; dan Hakim dan lainnya.

Dalam hadits ini menunjukkan bahwa para sahabat menulis dari Rasulullah ﷺ, kemudian pada tahap tertentu dibatasi hanya pada penulisan Al-Qur’an, lalu setelah itu beberapa sahabat menulis Sunnah (Hadits).

Para sahabat banyak menulis Al-Qur’an hingga ada yang berkata: “Janganlah kalian tertipu dengan mushaf-mushaf yang tergantung ini.”

 

11. PENYUSUNAN SURAT-SURAT AL-QUR’AN DI HADAPAN RASULULLAH

43 – Dari Yazid bin Abi Habib dari Abdurrahman bin Syamasah, dari Zaid bin Tsabit berkata: “Kami berada di sisi Rasulullah ﷺ menyusun Al-Qur’an dari potongan-potongan, lalu Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Beruntunglah negeri Syam.’ Kami bertanya: ‘Mengapa demikian?’ Beliau menjawab: ‘Karena malaikat Ar-Rahman membentangkan sayap-sayapnya di atasnya.'”

Dalam beberapa riwayat: “membentangkan sayap-sayapnya di atas mereka.”

Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad: 5/185; dan Tirmidzi dalam Manaqib, bab keutamaan Syam dan Yaman, dan dia berkata: hasan gharib; dan Hakim: 2/229 dan menshahihkannya; dan Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir, nomor (4933), dan setelahnya; dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya nomor (7304); dan Ya’qub Al-Fasawi dalam Al-Ma’rifah wat-Tarikh: 2/301; dan Ibnu Abi Syaibah; dan Baihaqi dalam Asy-Syu’ab: 2/432, dan lainnya.

Al-Hakim An-Naisaburi berkata dalam Al-Mustadrak setelah meriwayatkan hadits ini (2/229): Di dalamnya terdapat penjelasan yang jelas bahwa pengumpulan Al-Qur’an tidak terjadi hanya sekali, sebagian dikumpulkan di hadapan Rasulullah ﷺ, kemudian sebagian dikumpulkan di hadapan Abu Bakar Ash-Shiddiq, dan pengumpulan ketiga adalah dalam penyusunan surat-surat yang terjadi pada masa khalifah Amirul Mukminin Utsman bin Affan.

 

12. PERUMPAMAAN ORANG YANG BELAJAR AL-QUR’AN DAN MENGAJARKANNYA

44 – Dari Dzun Nurain Utsman bin Affan رضي الله عنه, beliau berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.”

Diriwayatkan oleh Bukhari, dalam Keutamaan Al-Qur’an, bab “Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya”, nomor (9); dan Abu Dawud, Kitab Shalat, bab Pahala Al-Qur’an, nomor (1452); dan Tirmidzi, bab-bab Pahala Al-Qur’an, bab tentang pahala mengajarkan Al-Qur’an.

Dalam riwayat Bukhari: “Sesungguhnya yang paling utama di antara kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.”

Dan dalam riwayat Tirmidzi: “Sebaik-baik dan paling utama di antara kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.”

45 – Dari Abu Musa Al-Asy’ari رضي الله عنه, beliau berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al-Qur’an seperti buah utrujah, rasanya enak dan aromanya harum. Perumpamaan orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an seperti kurma, rasanya enak tapi tidak beraroma. Perumpamaan orang fajir yang membaca Al-Qur’an seperti raihanah (kemangi), aromanya harum tapi rasanya pahit. Dan perumpamaan orang fajir yang tidak membaca Al-Qur’an seperti hanzhalah (pare), rasanya pahit dan tidak beraroma.”

Diriwayatkan oleh Bukhari di beberapa tempat termasuk: Keutamaan Al-Qur’an, bab Keutamaan Al-Qur’an atas seluruh perkataan nomor (5020), dan bab Dosa orang yang riya dengan Al-Qur’an, nomor (5058); dan Muslim, Shalat Musafir dan Penjelasan Qasharnya, bab Keutamaan Penghafal Al-Qur’an, nomor (797), dan lainnya.

Al-Utrujah adalah bentuk tunggal dari al-utruj, dengan tasydid pada huruf jim, dan diucapkan dengan nun sebelum jim, yaitu sejenis buah.

 

13. BERKUMPUL UNTUK MEMBACA, MEMPELAJARI, DAN BELAJAR AL-QUR’AN

46 – Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, beliau berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, Allah akan melapangkan darinya satu kesusahan di hari kiamat. Barangsiapa memberi kemudahan kepada orang yang kesulitan, Allah akan memberi kemudahan kepadanya di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, Allah akan menutupinya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya. Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, diliputi rahmat, dikelilingi para malaikat, dan Allah menyebut mereka di antara makhluk yang ada di sisi-Nya. Dan barangsiapa lambat dalam amalnya, tidak akan dipercepat oleh nasabnya.”

As-Sakinah adalah ketenangan, ketenteraman, dan ketenangan hati.

“Haffathum al-mala’ikah” artinya: para malaikat mengelilingi mereka; yaitu: hadir bersama mereka sebagai saksi, pendukung, dan penyampai berita tentang majelis mereka yang mulia ini.

47 – Dari Aisyah رضي الله عنها, beliau berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Perumpamaan orang yang membaca Al-Qur’an dan dia mahir dengannya, bersama para malaikat yang mulia lagi berbakti. Dan orang yang membacanya sedangkan itu sulit baginya, maka baginya dua pahala.”

Dalam riwayat lain: “Dan orang yang membaca Al-Qur’an dengan terbata-bata dan itu sulit baginya.”

Dalam riwayat lain: “Perumpamaan orang yang membaca Al-Qur’an, dan dia menghafalnya; bersama para malaikat yang mulia lagi berbakti, dan perumpamaan orang yang membaca Al-Qur’an dan dia selalu menjaganya, sedangkan itu sulit baginya; maka baginya dua pahala.”

Diriwayatkan oleh Bukhari, Tafsir Surat ‘Abasa nomor (4937), dan membuat bab dengannya dalam Kitab Tauhid, bab (52); dan Muslim dalam Shalat Musafir, bab Keutamaan Orang yang Mahir dengan Al-Qur’an dan yang Terbata-bata dengannya nomor (798); dan diriwayatkan oleh Ahmad: 6/48, 94, 110, 193; dan Nasa’i dalam Keutamaan Al-Qur’an, nomor (70), dan lainnya.

Al-Mahir artinya yang ahli. As-Safarah adalah bentuk jamak dari safir yaitu para malaikat pembawa wahyu, disebut demikian karena mereka menjadi perantara antara Allah dan makhluk-Nya. Yata’ta’ artinya terbata-bata dalam bacaannya karena kesulitan, dan at-ta’ta’ah artinya kesulitan berbicara.

 

14. SYAFAAT AL-QUR’AN DAN KEDUDUKAN PEMBACANYA DI AKHIRAT

48 – Dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash رضي الله عنهما, beliau berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Puasa dan Al-Qur’an akan memberi syafaat kepada seorang hamba pada hari kiamat. Puasa berkata: ‘Wahai Rabbku! Aku telah mencegahnya dari makanan dan syahwat di siang hari, maka izinkan aku memberi syafaat untuknya.’ Dan Al-Qur’an berkata: ‘Aku telah mencegahnya dari tidur di malam hari, maka izinkan aku memberi syafaat untuknya.’ Beliau bersabda: ‘Maka keduanya memberi syafaat.'”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya: 2/174, dari hadits Musa bin Dawud, dari Ibnu Lahi’ah dari Huyay bin Abdullah, dari Abu Abdurrahman Al-Hubuli; dan Hakim dalam Al-Mustadrak: 1/128-129, dan dia berkata: shahih menurut syarat Muslim; dan dari jalannya Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab: 2/346, dan itu dari jalur: Harun bin Yazid Al-Aili, dari Abdullah bin Wahb, dari Huyay bin Abdullah, dari Abu Abdurrahman Al-Hubuli, dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash.

Dan Abu Abdurrahman Al-Hubuli adalah perawi tsiqah yang haditsnya diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, dan empat imam (Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah) serta Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad.

Dan Huyay bin Abdullah bin Syuraih Al-Ma’afiri adalah perawi yang jujur tapi kadang keliru, Ahmad berkata: “Hadits-haditsnya munkar”, Ibnu Ma’in berkata: “Tidak ada masalah dengannya”, Ibnu ‘Adi berkata: “Saya berharap tidak ada masalah dengannya jika diriwayatkan oleh perawi tsiqah”, dan Ibnu Hibban berkata: “Dia termasuk orang-orang Mesir terbaik dan paling teliti, dia adalah syaikh yang mulia lagi utama.”

Dan Ibnu Lahi’ah ada pembicaraan tentang statusnya dan sebagian ulama menganggap haditsnya hasan, dan dia diikuti oleh Abdullah bin Wahb yang merupakan imam tsiqah.

Dan Musa bin Dawud, guru Imam Ahmad dan perawi dari Ibnu Lahi’ah, adalah tsiqah yang haditsnya diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya.

Perawi dari Ibnu Wahb adalah Harun bin Sa’id Al-Aili: tsiqah yang utama, haditsnya diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, oleh karena itu hadits ini hasan.

Imam Al-Mundziri telah berkata dalam kitab At-Targhib wat-Tarhib (nomor 1436): “Diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani dalam Al-Kabir, dan para perawinya adalah perawi yang dapat dijadikan hujjah dalam kitab Shahih, dan diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam kitab Al-Ju’ dan lainnya, dengan sanad yang hasan.”

Al-Haitsami berkata dalam Majma’ Az-Zawa’id (3/181): “Diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani dalam Al-Kabir, dan para perawi Thabrani adalah para perawi Shahih.” Dan dia berkata dalam (10/381): “Diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad yang hasan meskipun ada kelemahan Ibnu Lahi’ah yang telah dianggap tsiqah.”

Al-Hafizh Abu Muhammad Abdul Mu’min bin Syaraf Ad-Dimyathi berkata dalam (Al-Matjar Ar-Rabih fi Tsawab Al-‘Amal Ash-Shalih, nomor 689): “Diriwayatkan oleh Ahmad, Thabrani, dan Hakim yang mengatakan: sesuai syarat Muslim. Dan memang benar seperti yang dia katakan.”

Al-Bushiri menyandarkannya dalam Ithaf Al-Khiyarah (3/66-67) kepada Abu Ya’la dan yang lainnya, dan dia berkata seperti perkataan Al-Mundziri.

49 – Dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash رضي الله عنهما, beliau berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Akan dikatakan kepada pembaca Al-Qur’an pada hari kiamat: ‘Bacalah, dan naiklah, dan bacalah dengan tartil sebagaimana engkau membaca dengan tartil di dunia, karena kedudukanmu ada pada ayat terakhir yang engkau baca.'”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad: 2/192; dan Nasa’i dalam Keutamaan Al-Qur’an, nomor (81); dan Abu Dawud, Kitab Shalat, bab Anjuran Tartil dalam Bacaan, nomor (1459); dan Tirmidzi, Keutamaan Al-Qur’an, nomor (2914), dan dia berkata: hasan shahih; dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya nomor (766); dan Hakim dalam Al-Mustadrak: 1/552-553 dan menshahihkannya; dan Ibnu Abi Syaibah: 10/498, dan lainnya.

Dan hadits ini diriwayatkan dari ‘Ashim, dari Zir bin Hubaisy, dari Abdullah bin ‘Amr. Dan dengan hadits ini dan yang semisalnya, para imam berkata: “Sesungguhnya jumlah tingkatan surga itu sesuai dengan jumlah ayat Al-Qur’an, maka setiap kali seseorang bertambah (dalam membaca/menghafal) satu ayat, dia akan naik satu tingkatan.”

50 – Dari Abu Hurairah رضي الله عنه atau Abu Sa’id Al-Khudri رضي الله عنه – Al-A’masy ragu – berkata: “Dikatakan kepada pembaca Al-Qur’an pada hari kiamat: ‘Bacalah dan naiklah, karena kedudukanmu ada pada ayat terakhir yang engkau baca.'”

Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad: 2/471; dan Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf.

Al-Haitsami berkata dalam Majma’ Az-Zawaid (7/162): “Para perawinya adalah perawi hadits shahih,” dan memang demikian.

51 – Dari Abu Malik Al-Asy’ari رضي الله عنه, beliau berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Bersuci adalah setengah dari iman, Alhamdulillah memenuhi timbangan, Subhanallah dan Alhamdulillah memenuhi atau memenuhi apa yang ada antara langit dan bumi, shalat adalah cahaya, sedekah adalah bukti, sabar adalah sinar, dan Al-Qur’an adalah hujjah untukmu atau menjadi hujjah atasmu. Setiap manusia berangkat pagi, lalu ada yang menjual dirinya sehingga membebaskannya atau membinasakannya.”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, Kitab Thaharah, bab Keutamaan Wudhu, nomor (223).

“Syathrul iman” artinya setengah dari iman, yang dimaksud dengan iman di sini adalah shalat, sebagaimana dalam firman Allah: “Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu” [Al-Baqarah: 143], yakni shalatmu, dan shalat tidak sah kecuali dengan bersuci, maka bersuci menjadi setengah darinya.

“Ash-Shadaqah burhan” artinya sedekah adalah bukti dan hujjah atas keimanan pelakunya.

“Ash-Shabr dhiya'” artinya sabar adalah sinar yang menerangi pelakunya saat menghadapi kesulitan; karena orang yang sabar melihat dengan tenang dan bijaksana tanpa gelisah dan tergesa-gesa.

“Al-Qur’an hujjah laka aw ‘alaik” artinya Al-Qur’an akan membela jika kamu mengikuti perintahnya dan menjauhi larangannya, atau menjadi penentang dan hujjah atasmu jika kamu menyelisihinya.

“Kullu an-nas yaghdu…” artinya setiap manusia berangkat pagi-pagi mencari kepentingan mereka, di antara mereka ada yang menjual dirinya kepada Allah dengan ketaatan sehingga membebaskannya dari neraka, dan ada yang menjualnya kepada selain Allah berupa hawa nafsu atau setan; maka dia membinasakan dirinya dengan terhalang dari rahmat dan ridha Allah.

15. MELAGUKAN AL-QUR’AN

52 – Dari Abu Hurairah رضي الله عنه: bahwa dia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Allah tidak mendengarkan sesuatu seperti mendengarkan seorang nabi yang memiliki suara bagus melagukan Al-Qur’an dengan mengeraskannya.”

Dalam riwayat lain: “seperti mendengarkan-Nya.”

Dalam riwayat lain: “Nabi yang memiliki suara bagus dengan Al-Qur’an dan mengeraskannya.”

Dalam riwayat lain: “Allah tidak mendengarkan sesuatu seperti mendengarkan seorang nabi yang melagukan Al-Qur’an.”

Salah satu perawi berkata: maksudnya mengeraskan bacaannya.

Diriwayatkan oleh Bukhari, Keutamaan Al-Qur’an bab orang yang tidak melagukan Al-Qur’an, nomor (5034); dan Muslim, Shalat Musafir bab Anjuran Memperindah Suara, nomor (792); dan Abu Dawud nomor (1473); dan Nasa’i: 2/180; dan Ibnu Hibban, nomor (752).

Artinya: Allah tidak mendengarkan sesuatu seperti mendengarkan orang yang melagukan Al-Qur’an, mengeraskannya dan membacanya dengan penuh kesedihan.

Sufyan bin ‘Uyainah berkata: “Tafsirnya adalah memperindah bacaannya.”

An-Nawawi berkata: “Para ulama sepakat atas anjuran memperindah suara dalam membaca Al-Qur’an selama tidak keluar dari batasan bacaan dengan memanjang-manjangkan, jika keluar hingga menambah huruf atau menyembunyikannya maka haram.”

53 – Dari Ubaidullah bin Abi Yazid berkata: Abu Lubabah melewati kami lalu kami mengikutinya hingga dia masuk rumahnya, lalu kami masuk menemuinya dan ternyata dia adalah seorang laki-laki yang rumah dan penampilannya sederhana; lalu aku mendengarnya berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Bukan dari golongan kami orang yang tidak melagukan Al-Qur’an.”

Abdul Jabbar bin Al-Ward berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Mulaikah – perawi dari Ubaidullah: “Wahai Abu Muhammad, bagaimana pendapatmu jika seseorang tidak memiliki suara yang bagus?” Dia menjawab: “Dia memperindahnya semampunya.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Kitab Shalat bab Bagaimana Tartil Dianjurkan dalam Bacaan, nomor (1466).

54 – Dari Sa’d bin Abi Waqqash رضي الله عنه, beliau berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Bukan dari golongan kami orang yang tidak melagukan Al-Qur’an.”

Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Kitab Shalat, bab Anjuran Tartil dalam Bacaan, nomor (1469-1471); dan Ibnu Majah, nomor (1337); dan Ahmad dalam Musnad, dan lainnya.

55 – Dari Aisyah رضي الله عنها berkata: “Rasulullah ﷺ memiliki tikar, dan beliau membuat pembatas dengannya di malam hari lalu shalat di dalamnya. Orang-orang mulai shalat mengikuti shalatnya, dan beliau membentangkannya di siang hari. Suatu malam mereka berkumpul, lalu beliau bersabda: ‘Wahai manusia, lakukanlah amalan yang kalian mampu, karena Allah tidak bosan hingga kalian yang bosan, dan sesungguhnya amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dilakukan secara terus menerus meskipun sedikit.’ Dan keluarga Muhammad ﷺ jika mengerjakan suatu amalan, mereka menetapinya.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Iman, bab “Agama yang paling dicintai Allah adalah yang konsisten”, nomor (43), dan dalam kitab Tahajud, bab “Apa yang dibenci dari sikap berlebihan dalam ibadah”, nomor (1151);

Dan Muslim, dalam Shalat Musafir dan Qashar-nya, bab “Keutamaan amalan yang berkelanjutan dari qiyamul lail dan lainnya” nomor (782) dan ini adalah riwayatnya; dan Abu Dawud.

56 – Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya: “Seandainya engkau melihatku ketika aku mendengarkan bacaanmu tadi malam, sungguh engkau telah diberi seruling dari seruling-seruling keluarga Daud.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Fadhailul Quran bab “Keindahan suara dalam membaca Al-Quran”, nomor (5048); dan Muslim dalam Shalat Musafir bab “Anjuran memperindah suara dalam membaca Al-Quran”, nomor (793), dan lainnya.

Dalam riwayat lain: “Abu Musa berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: ‘Seandainya aku tahu engkau mendengarkan bacaanku, niscaya aku akan memperindahnya untukmu dengan sebaik-baiknya.'”

Mizmar dan mazmur artinya suara yang indah dan karenanya dinamakan alat musik “mizmar”, dan yang dimaksud keluarga Daud adalah Daud sendiri.

Makna “lahabbartuhu”: yaitu aku akan memperindahnya dan mempercantiknya, dan “al-hibr” artinya keindahan.

57 – Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu: “Bahwa Abu Musa Al-Asy’ari membaca (Al-Quran) pada suatu malam dan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendengarkannya, lalu hal itu disampaikan kepadanya, maka ia berkata: ‘Seandainya aku tahu, niscaya aku akan memperindahnya dengan sebaik-baiknya, dan membacanya dengan penuh kerinduan.'”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Ahmad bin Mani’ dalam Musnadnya, sebagaimana dalam: Ithaf Al-Khiyarah Al-Maharah: 6/342 dan Al-Mathalib Al-‘Aliyah: 4/70

16. MEMBACA DENGAN LIRIH DAN KERAS

58 – Dari Abu Qatadah: Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melewati Abu Bakar yang sedang shalat dengan suara rendah dan melewati Umar yang sedang shalat dengan suara keras. Ketika keduanya berkumpul di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata kepada Abu Bakar: “Wahai Abu Bakar, aku melewatimu ketika engkau shalat dengan merendahkan suaramu.” Abu Bakar menjawab: “Aku telah memperdengarkan kepada Yang aku bermunajat kepada-Nya.” Beliau berkata: “Dan aku melewatimu wahai Umar ketika engkau mengeraskan suaramu.” Umar menjawab: “Wahai Rasulullah, aku membangunkan yang mengantuk, mengusir setan, dan mengharap pahala karenanya.” Maka beliau berkata kepada Abu Bakar: “Tinggikan sedikit suaramu,” dan kepada Umar: “Rendahkan sedikit suaramu.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Shalat, bab “Mengeraskan Suara dalam Bacaan di Malam Hari”, nomor (1323); dan Tirmidzi dalam kitab Shalat, bab “Tentang Bacaan di Malam Hari” nomor (449); dan Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya, nomor (733).

59 – Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma tentang firman Allah Ta’ala: “Dan janganlah engkau mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah (pula) merendahkannya” [Al-Isra: 110], ia berkata: Ayat ini turun ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersembunyi di Mekah. Ketika beliau shalat bersama sahabatnya dan mengeraskan suara membaca Al-Quran, orang-orang musyrik mencela Al-Quran, (mencela) yang menurunkannya, dan (mencela) yang membawanya. Maka Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya: “Dan janganlah engkau mengeraskan suaramu dalam shalatmu” yakni dalam bacaanmu sehingga orang-orang musyrik mendengar lalu mencela Al-Quran, “dan janganlah (pula) merendahkannya” dari sahabat-sahabatmu sehingga mereka tidak mendengar, “dan carilah jalan tengah di antara keduanya” [Al-Isra: 110].

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Tafsir Surat Al-Isra, nomor (4722) dan tempat lainnya; Muslim, nomor (446); Nasa’i; Tirmidzi; Ahmad, dan lainnya.

60 – Dari Uqbah bin Amir radhiallahu ‘anhu: bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang yang mengeraskan bacaan Al-Quran seperti orang yang menampakkan sedekah, dan orang yang merendahkan bacaan Al-Quran seperti orang yang merahasiakan sedekah.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Nasa’i dalam Sunannya, kitab Zakat, bab “Merahasiakan Sedekah”: 5/80; Abu Dawud dalam kitab Shalat bab “Mengeraskan Suara dalam Bacaan di Malam Hari”, nomor (1333); Tirmidzi; Ahmad 4/151-158; dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya, nomor (734) dan lainnya.

61 – Dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Hiasilah Al-Quran dengan suara-suara kalian.”

Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Abu Dawud nomor (1463), dalam bab “Bagaimana Disukai Tartil dalam Bacaan”; Nasa’i, Pembukaan Shalat, Menghiasi Suara dengan Al-Quran: 2/179; Ibnu Hibban dalam Shahihnya, nomor (749); Ahmad: 4/283-285-296-304; dan Ibnu Majah nomor (1342), dan lainnya, dan dikutip oleh Bukhari dalam Shahihnya.

Dan diriwayatkan serupa dari Abu Hurairah dalam Shahih Ibnu Hibban, nomor (750): Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Hiasilah Al-Quran dengan suara-suara kalian.”

Maknanya: Bacalah dengan tartil, gunakan suara kalian untuk membacanya, dan jadikanlah ia sebagai syiar dan hiasan.

Al-Khattabi dalam menafsirkan riwayat pertama berkata: Lebih dari satu ahli hadits menafsirkannya dengan perkataan mereka “Hiasilah suara-suara kalian dengan Al-Quran,” dan mereka berkata: Ini termasuk ungkapan yang terbalik, seperti mereka mengatakan “Aku menampilkan unta ke kolam” padahal maksudnya “Aku menampilkan kolam ke unta.”

62 – Dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash radhiallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah bersabda: “Tidaklah memahami, orang yang membaca Al-Quran kurang dari tiga hari.”

Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Shalat, bab “Pembagian Al-Quran”, nomor (1394); Tirmidzi dan Ahmad 2/195; dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya, nomor (758).

63 – Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian bangun di malam hari lalu Al-Quran terasa asing di lidahnya, sehingga tidak tahu apa yang dia ucapkan, maka hendaklah dia berbaring.”

Diriwayatkan oleh Muslim, Shalat Musafir bab “Perintah bagi yang mengantuk dalam shalatnya…”, nomor (787); Abu Dawud, Shalat, bab “Mengantuk dalam Shalat”, nomor (1311); Ahmad: 2/318; dan Ibnu Majah, nomor (1372).

Dan kata “fasta’jamal Quran” dengan rafa’ karena ia adalah subjek dari “ista’jama”; artinya: bacaannya menjadi seperti bahasa asing karena kacaunya huruf-huruf yang dibaca dan tidak jelasnya.

64 – Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dimudahkan atas Daud [membaca] Al-Quran, sehingga dia memerintahkan untuk memasang pelana tunggangannya, lalu dia membaca Al-Quran sebelum selesai dipasang pelana tunggangannya, dan dia tidak makan kecuali dari hasil kerja tangannya.”

Diriwayatkan oleh Bukhari, Kisah Para Nabi, bab “Firman Allah Ta’ala: ‘Dan Kami berikan kepada Daud Zabur'”, nomor (3417).

Yang dimaksud Al-Quran di sini adalah Zabur atau Taurat, dan kitab suci setiap nabi disebut Al-Quran yang diwahyukan kepadanya. Ada yang mengatakan: disebut Al-Quran karena adanya mukjizat di dalamnya seperti yang ada dalam Al-Quran.

Dalam hadits ini ada dalil tentang semangat Daud dalam membaca kitab dan mendekatkan diri kepada Allah dengannya, dan bahwa waktu yang singkat bisa diberkahi sehingga seseorang bisa menyelesaikan banyak hal di dalamnya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkannya agar diikuti dalam kebaikan ini dan dijaga bacaan Al-Quran serta diperbanyak. Oleh karena itu, tokoh-tokoh umat ini berlomba-lomba dalam hal tersebut; sebagian dari mereka mengkhatamkan Al-Quran dalam dua bulan, sebagian dalam sebulan, sebagian dalam sepuluh malam, bahkan sebagian mengkhatamkan dua kali dalam sehari semalam, dan ada yang mengkhatamkan tiga kali.

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: Syeikh yang shalih Abu Abdurrahman As-Sulami berkata: Aku mendengar Syeikh Abu Utsman Al-Maghzali berkata: Ibnu Al-Katib biasa mengkhatamkan empat khataman di siang hari dan empat khataman di malam hari, dan ini adalah yang terbanyak yang sampai kepada kami dalam sehari semalam.

Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dengan sanad yang shahih: bahwa Mujahid biasa mengkhatamkan Al-Quran antara Maghrib dan Isya. Yang terpilih adalah bahwa hal itu berbeda-beda sesuai perbedaan individu. Barangsiapa yang dapat memahami kehalusan makna dan pengetahuan dengan pemikiran yang mendalam, hendaklah dia membatasi pada kadar yang dapat mencapai kesempurnaan pemahaman dari apa yang dibacanya. Demikian juga orang yang sibuk menyebarkan ilmu atau urusan-urusan penting agama lainnya dan kemaslahatan umum kaum muslimin; hendaklah dia membatasi pada kadar yang tidak menyebabkan kelalaian terhadap apa yang menjadi tugasnya.

Dan jika bukan termasuk orang-orang yang disebutkan ini, maka hendaklah memperbanyak semampunya tanpa sampai pada batas terburu-buru…

17. KEMULIAAN DENGAN AL-QURAN AL-KARIM

65 – Nafi’ bin Abdul Harits bertemu Umar bin Khattab di Usfan, dan dia adalah petugas Umar di Mekah. Umar radhiallahu ‘anhu bertanya kepada Nafi’: “Siapa yang engkau tunjuk sebagai pengganti untuk penduduk lembah – yakni Mekah?” Dia menjawab: “Ibnu Abza.” Umar bertanya: “Siapa Ibnu Abza?” Dia menjawab: “Seorang dari kaum mawali (bekas budak).” Umar berkata: “Engkau menunjuk seorang mawali sebagai pengganti mereka?!” Nafi’ berkata kepadanya: “Sesungguhnya dia adalah pembaca kitab Allah.” Maka Umar berkata: “Sesungguhnya Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: ‘Sesungguhnya Allah mengangkat derajat beberapa kaum dengan Al-Quran ini, dan merendahkan yang lainnya dengannya.'”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, Shalat Musafir, bab “Orang yang Membaca Al-Quran dan Mengajarkannya”, nomor (817).

“Yarfa'” artinya: memuliakan dan memuliakan di dunia dan akhirat. “Yadha'” artinya: menghinakan dan merendahkan di dunia dan akhirat, itu karena meninggalkannya dan bodoh terhadapnya, serta tidak mengamalkan apa yang ada di dalamnya.

66 – Dari Abu Mas’ud Al-Badri radhiallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Yang mengimami suatu kaum adalah yang paling bagus bacaan kitab Allahnya, dan yang paling dahulu dalam bacaan. Jika mereka sama dalam bacaan, maka yang paling dahulu hijrah. Jika mereka sama dalam hijrah, maka yang paling tua usianya. Dan janganlah seseorang mengimami di rumahnya atau dalam kekuasaannya, dan jangan duduk di tempat khususnya kecuali dengan izinnya.”

Dalam riwayat lain: “Jika mereka sama dalam bacaan, maka yang paling mengetahui sunnah. Jika mereka sama dalam sunnah, maka yang paling dahulu hijrah.”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, kitab Masjid, bab “Siapa yang Paling Berhak menjadi Imam”, nomor (673); Abu Dawud, Imamah, bab “Siapa yang Paling Berhak menjadi Imam”, nomor (583-585); Nasa’i, Imamah “Berkumpulnya Suatu Kaum dan di Antara Mereka Ada Penguasa”: 2/77; Ibnu Majah, Imamah, bab “Siapa yang Paling Berhak menjadi Imam”; juga diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad: 4/118, 121-122; Ibnu Khuzaimah, nomor (1516); Ibnu Hibban, nomor (2144), dan lainnya.

18. MEMPERBANYAK AL-QURAN DAN ILMU

67 – Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma: “Bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: Sesungguhnya aku bermimpi tadi malam melihat naungan yang meneteskan madu dan minyak samin, lalu aku melihat orang-orang mengambilnya dengan telapak tangan mereka, ada yang banyak dan ada yang sedikit. Dan ada tali yang menyambung dari bumi ke langit, lalu aku melihatmu mengambilnya dan naik, kemudian seorang laki-laki lain mengambilnya dan naik, kemudian seorang laki-laki mengambilnya lalu putus, kemudian tersambung kembali. Abu Bakar berkata: Wahai Rasulullah! Demi ayahku engkau, demi Allah izinkan aku menafsirkannya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya: Tafsirkanlah.

Abu Bakar berkata: Adapun naungan itu adalah Islam, dan yang menetes dari madu dan minyak samin adalah Al-Quran, manisnya yang menetes, maka ada yang mengambil banyak dari Al-Quran dan ada yang sedikit. Adapun tali yang menyambung dari langit ke bumi adalah kebenaran yang engkau berada di atasnya, engkau mengambilnya dari Allah, kemudian seorang laki-laki mengambilnya lalu naik dengannya, kemudian seorang laki-laki mengambilnya lalu putus dengannya, kemudian tersambung kembali lalu dia naik dengannya… Beritahukan kepadaku wahai Rasulullah! Demi ayahku engkau, apakah aku benar atau salah?

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Engkau benar sebagian dan salah sebagian.

Abu Bakar berkata: Demi Allah wahai Rasulullah! Engkau harus memberitahuku apa yang aku salah. Beliau bersabda: Jangan bersumpah.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, kitab Ta’bir, bab “Orang yang Tidak Melihat Mimpi untuk Penafsir Pertama jika Tidak Benar”, nomor (7046), dan bab “Mimpi Malam”; dan Muslim dalam Shahihnya, kitab Mimpi, bab “Takwil Mimpi”, nomor (2269), hanya saja dia berkata: dari Ibnu Abbas atau Abu Hurairah.

Dalam riwayat lain: “Bahwa naungan itu adalah Islam, adapun madu dan minyak samin adalah Al-Quran, manisnya madu dan lembutnya susu, adapun orang-orang yang mengambil darinya, ada yang banyak dan ada yang sedikit, mereka adalah para penghafal Al-Quran.”

Dan Abu Dawud, As-Sunnah, bab “Tentang Para Khalifah” nomor (4632); Tirmidzi, Mimpi, bab “Tentang Mimpi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam”, nomor (2294); Ibnu Majah, Mimpi bab “Takbir Mimpi”, nomor (3918), dan lainnya.

“Zhullah”: segala sesuatu yang menaungi seperti atap atau awan atau sejenisnya disebut zhullah. “Tanthifu”: artinya menetes. “Yatakaffafun”: artinya mengambil dengan telapak tangan mereka, dan bisa juga berarti mengambil kecukupan mereka, dan dalam beberapa jalur riwayat: “mengambil air”.

“Fal-mustaktsir wal-mustaqill”: yaitu yang mengambil banyak dan yang mengambil sedikit. “As-sabab” adalah tali.

Dikatakan: Alasan Abu Bakar menafsirkan madu dan minyak samin sebagai Al-Quran: bahwa madu telah Allah jadikan sebagai obat bagi manusia; Allah Ta’ala berfirman: “di dalamnya terdapat obat bagi manusia” [An-Nahl: 69], demikian juga Al-Quran di dalamnya ada obat, Allah Ta’ala berfirman: “dan penyembuh bagi penyakit yang berada dalam dada” [Yunus: 57], dan berfirman: “penyembuh dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” [Al-Isra: 82], dan ia manis di telinga seperti manisnya madu di lidah.

 

  1. BERPEGANG TEGUH PADA AL-QURAN DALAM FITNAH DAN PERSELISIHAN

68 – Dari Abdurrahman bin Qurth berkata: Kami memasuki masjid Kufah, dan ada sekelompok orang yang di dalamnya ada seorang laki-laki yang bercerita kepada mereka, dia berkata: Orang-orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang kebaikan, dan aku bertanya kepadanya tentang keburukan agar aku mengetahuinya lalu menghindarinya, dan aku tahu bahwa kebaikan tidak akan luput dariku. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan ada keburukan?! Beliau bersabda: “Wahai Hudzaifah! Pelajarilah kitab Allah dan amalkanlah apa yang ada di dalamnya.” Aku mengulangi pertanyaan itu tiga kali, maka pada yang ketiga beliau bersabda: “Fitnah dan perselisihan.” Aku bertanya: Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan itu ada kebaikan? Beliau bersabda: “Wahai Hudzaifah! Pelajarilah kitab Allah dan amalkanlah apa yang ada di dalamnya” (tiga kali), kemudian pada yang ketiga beliau bersabda: “Gencatan senjata yang diwarnai kebencian, dan persatuan yang di dalamnya ada kotoran.” Aku bertanya: Wahai Rasulullah! Apakah setelah kebaikan itu ada keburukan? Beliau bersabda: “Wahai Hudzaifah, pelajarilah kitab Allah dan amalkanlah apa yang ada di dalamnya” (tiga kali), kemudian pada yang ketiga beliau bersabda: “Fitnah-fitnah yang di pintunya ada para penyeru ke neraka. Sungguh kamu mati dalam keadaan menggigit batang pohon adalah lebih baik daripada mengikuti salah seorang dari mereka.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya 5/386-403; Abu Dawud dalam Sunannya, nomor (4246); Nasa’i dalam Fadhailul Quran, nomor (57-58); Ibnu Majah dalam Sunannya nomor (3981); Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 4/432, dan lainnya.

“Hudnah ‘ala dakhan” artinya perdamaian atas kerusakan batin dan niat buruk. “Ad-dakhan” adalah melemparkan kayu ke api sehingga merusaknya dan menimbulkan asapnya.

“Al-qadza”: adalah sesuatu yang jatuh ke mata atau minuman seperti jerami atau sejenisnya, ini adalah kiasan dari ketidakbersihan.

“Al-jadzl” adalah pangkal pohon setelah hilang cabang-cabangnya, jamaknya “ajdzal” dan “jidzal”.

Dalam hadits ini: Penegasan bahwa pengikat yang menyatukan umat ini adalah Al-Quran Al-Karim, dan bahwa dasar perpecahan dan perselisihan adalah berpaling darinya, dan tidak akan ada kata yang menyatukan kecuali dengan berkumpul di atasnya.

Di dalamnya terdapat dorongan untuk kembali kepada Al-Quran Al-Karim, memahaminya, merenungkannya, dan menjadikannya sebagai hakim ketika terjadi perselisihan.

69 – Dari Yahya bin Maimun Al-Hadhrami bahwa Abu Musa Al-Ghafiqi mendengar Uqbah bin Amir Al-Juhani menceritakan hadits-hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di atas mimbar. Abu Musa berkata: “Sesungguhnya sahabat kalian ini benar-benar hafal atau binasa. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di akhir wasiat kepada kami bersabda: ‘Berpeganglah pada kitab Allah, dan kalian akan kembali kepada kaum yang mencintai hadits dariku, dan barangsiapa yang mengatakan atas namaku apa yang tidak aku katakan, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka, dan barangsiapa yang hafal sesuatu maka hendaklah dia menceritakannya.'”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya: 4/334, dari Qutaibah bin Sa’id dari Al-Laits bin Sa’d dari Amr bin Al-Harits, dari Yahya bin Maimun Al-Hadhrami dengannya; dan Ibnu Adh-Dharris dalam Fadhail Al-Quran, nomor (57), dari Qutaibah dengannya; dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 1/113, dari Muhammad bin Ya’qub, dari Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam, dari Abdullah bin Wahb, dari Amr bin Al-Harits, dari Yahya bin Maimun… dengannya.

Dan dia berkata: Para perawi hadits ini semuanya dapat dijadikan hujjah, adapun Abu Musa Malik bin Ubadah Al-Ghafiqi, dia adalah sahabat yang tinggal di Mesir dan hadits ini dari sisi yang kami riwayatkan dari sahabat jika jalurnya shahih kepadanya.

Al-Bazzar meringkasnya dari jalur Abdullah bin Wahb dengan lafaz: “Barangsiapa yang mengatakan atas namaku apa yang tidak aku katakan, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka” sebagaimana dalam Kasyf Al-Astar, nomor (216), dan dia berkata: Kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dengan sanad ini.

Juga diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam Al-Kabir, dan Al-Haitsami berkata dalam Majma’ Az-Zawaid: Para perawinya terpercaya.

 

20. TERUS-MENERUS (RUTIN) MEMBACA AL-QURAN, MEMPELAJARINYA, DAN MENGHAFALNYA

70 – Dari Uqbah bin Amir radhiallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pelajarilah Al-Quran, lantunkanlah ia, dan jagalah ia. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh ia lebih cepat lepas daripada unta bunting dalam ikatannya.”

Dalam riwayat lain: “Sungguh ia lebih cepat lepas daripada unta yang hamil sepuluh bulan dalam ikatannya.”

Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya 4/149-150; Nasa’i dalam Fadhail Al-Quran, nomor (59-60); Ad-Darimi dalam Sunannya, nomor (3351-3352); Ibnu Abi Syaibah; dan dari jalurnya Ibnu Hibban dalam Shahihnya; dan Al-Harits bin Abi Usamah lihat Bughyat Al-Bahits nomor (728) dan lainnya.

“Al-Makhadh”: adalah unta-unta betina yang hamil, tunggalnya “makhidh”. “Al-‘Isyar”: adalah unta-unta betina yang telah mencapai kehamilan sepuluh bulan, tunggalnya “‘usyara”.

Dalam hadits ini terdapat: perintah untuk memiliki mushaf, mempelajari Al-Qur’an, memperindah suara saat membacanya, dan terus menerus mengulangnya. Dalam riwayat Muslim dan lainnya, dari Ibnu Mas’ud: “Jagalah mushaf-mushaf ini.”

71 – Dari Ibnu Umar, Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya perumpamaan Al-Qur’an seperti unta yang diikat. Jika pemiliknya menjaganya dengan tali pengikatnya, maka ia akan tetap (bersamanya), dan jika dia lalai, unta itu akan pergi. Begitu pula jika pemilik Al-Qur’an membacanya di malam dan siang hari, dia akan mengingatnya, dan jika tidak membacanya, dia akan melupakannya.”

(Diriwayatkan oleh Malik dalam Al-Muwatta 1/202; Bukhari dalam Shahihnya, Bab Keutamaan Al-Qur’an; Muslim dalam Shalat Musafir, Bab Perintah Menjaga Al-Qur’an, no. 227, 789; Nasa’i dalam Al-Mujtaba, dan lainnya)

“Al-Ibil Al-Mu’aqqalah” adalah unta yang diikat dengan tali pendek agar tidak kabur.

72 – Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah ﷺ bersabda: “Alangkah buruknya seseorang dari kalian yang mengatakan ‘begini dan begitu’. Ingatlah Al-Qur’an, karena ia lebih cepat lepas dari dada manusia daripada unta dari ikatannya.”

Dalam riwayat lain: “Ingatlah Al-Qur’an, karena ia lebih mudah lepas dari dada manusia daripada unta dari ikatannya. Janganlah seseorang mengatakan ‘aku lupa ayat ini dan itu’.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Keutamaan Al-Quran bab Mengingat dan Menjaga Al-Quran nomor (5032); Muslim dalam kitab Shalat Musafir bab Perintah Menjaga Al-Quran, nomor (790); An-Nasa’i dalam Al-Mujtaba, Kumpulan tentang Al-Quran: 2/154, dan Keutamaan Al-Quran, nomor (64)-(65) dan ini adalah lafadznya; At-Tirmidzi dalam kitab Qira’at, bab Dan Dari Surat Al-Hajj, nomor (2943), dan Ahmad dalam Musnadnya dan lain-lain.

“Istadzkiru Al-Qur’an” artinya teruslah mengulang dan membacanya agar tidak lepas, sebagaimana unta jika tidak dijaga oleh pemiliknya dengan tali, akan lepas dari ikatannya. Begitu pula Al-Qur’an membutuhkan pemeliharaan, pengulangan, pembelajaran, dan pembacaan agar tidak terlupakan dan hilang hafalannya.

“At-Tafassi” artinya terlepas dan lepas. “Kaita wa kaita” adalah ungkapan untuk kalimat yang banyak dan pembicaraan yang panjang. Yang masyhur dalam pengucapannya adalah dengan fathah pada huruf kaf.

Melupakan Al-Qur’an setelah menghafalnya dan mempelajarinya adalah hal yang berat, dan para salaf menganggapnya sebagai dosa besar! Mereka menganggap melupakan Al-Qur’an sebagai salah satu musibah terbesar.

73 – Dari Abu Musa Al-Asy’ari, dari Nabi ﷺ bersabda: “Jagalah Al-Qur’an ini, demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh ia lebih cepat lepas daripada unta dalam ikatannya.” Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya pada bab Keutamaan Al-Qur’an, bab mengingat Al-Qur’an dan menjaganya; Muslim dalam Shalat Musafir bab perintah menjaga Al-Qur’an, nomor (791); Ahmad dalam Musnadnya: 4/397, dan lainnya.

21. UPAH ATAS AL-QUR’AN

74 – Dari Ubay bin Ka’ab: “Bahwa dia mengajarkan surat dari Al-Qur’an kepada seseorang, lalu orang itu memberinya hadiah berupa pakaian atau kain khamisa. Dia menceritakan hal itu kepada Nabi ﷺ, maka beliau bersabda: ‘Jika engkau mengambilnya – atau mengatakan: jika engkau mengambilnya – engkau telah mengenakan pakaian dari api neraka.'”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Abd bin Humaid dalam Musnadnya. Lihat: Al-Muntakhab, nomor (175), para perawinya terpercaya; Ithaf Al-Maharah 6/326; diriwayatkan juga oleh Ibnu Majah dalam Sunannya, nomor (2158), dan dilemahkan karena Abdurrahman bin Salm dan kemursalannya; begitu juga diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra: 6/125-126, tetapi sanad Abd bin Humaid selamat dari kedua illat tersebut.

75 – Dari Abdurrahman bin Syibl Al-Anshari: Bahwa Mu’awiyah berkata kepadanya: “Jika engkau datang ke tendaku, berdirilah dan kabarkan apa yang engkau dengar dari Rasulullah ﷺ.” Dia berkata: “Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Bacalah Al-Qur’an dan janganlah berlebihan padanya, jangan menjauhinya, jangan makan dengan (menggunakan)nya, dan jangan memperbanyak (harta) dengannya.’

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya: 3/428, 444; Abu Ya’la dalam Musnadnya; Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf: 2/400-401; Abu Ubaid dalam Fadhail Al-Qur’an, hal. 105-106; Ath-Thahawi dalam Musykil Al-Atsar, nomor (4332); Ath-Thabrani; Al-Baihaqi dalam Al-Iman 2/533, dan lainnya.

Perputaran isnad ini berkisar pada: Yahya bin Abi Katsir, dari Zaid bin Salam, dari Abu Salam, dari Abu Rasyid Al-Hubrani, dari Abdurrahman bin Syibl. Dan telah gugur (nama) “Zaid dari Abu Salam” dari beberapa sumber seperti Al-Musnad, Ibnu Abi Syaibah, dan Abu Ubaid.

Dan telah meriwayatkan dari Yahya sejumlah perawi.

Dan Yahya bin Abi Katsir termasuk perawi Kutub as-Sittah (enam kitab hadits utama), seorang yang tsiqah (terpercaya) dan teguh.

Dan Zaid bin Salam: seorang yang tsiqah dari perawi Muslim dan lainnya.

Dan Abu Salam adalah Mamthur Al-Habasyi, seorang yang tsiqah dari perawi Muslim dan lainnya. Abu Rasyid Al-Hubrani: dipercaya oleh lebih dari satu ulama seperti Al-‘Ijli dan Ibnu Hibban, dan Abu Zur’ah Ad-Dimasyqi. Dikatakan namanya adalah Akhdhar, dan ada yang mengatakan: An-Nu’man. Dia meriwayatkan di Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah. Al-Bushairi berkata dalam Ithaf Al-Khiyarah Al-Maharah: “Para perawi dalam sanadnya tsiqah.” Al-Haitsami berkata dalam Majma’ Az-Zawaid (7/168): “Para perawi Ahmad tsiqah.”

Makna “laa taghlu fihi” (jangan berlebihan padanya) yaitu jangan menafsirkannya dengan batil, atau terlalu dalam memperbaiki lafaz namun meninggalkan pengamalan.

“Wa laa tajfu ‘anhu” (jangan menjauhinya) yaitu jangan menjauh dari membacanya, dan “laa tastaktsiru bihi” (jangan memperbanyak dengannya) yaitu jangan menjadikannya sebagai alat untuk memperbanyak urusan dunia.

76 – Dari Jabir bin Abdullahberkata: “Rasulullah ﷺ keluar menemui kami saat kami membaca Al-Qur’an, di antara kami ada orang Arab Badui dan orang ‘Ajam (non-Arab). Beliau bersabda: ‘Bacalah, semuanya baik. Akan datang suatu kaum yang meluruskannya seperti meluruskan anak panah, mereka menginginkan (pahala)nya segera dan tidak menundanya.'”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya, Kitab Shalat, bab yang mencukupi bagi orang ummi dan ‘ajami dari Al-Qur’an, nomor (826); Ahmad dalam Musnadnya: 3/357; Ahmad bin Mani’ dalam Musnadnya sebagaimana dalam Ithaf Al-Khiyarah Al-Maharah: 6/325; dan Ja’far Al-Firyabi dalam Fadhail Al-Qur’an nomor (174).

Al-A’rabi adalah penduduk badui dari Arab.

Al-‘Ajami adalah yang dinisbatkan kepada ‘ajam, yaitu orang-orang Persia.

Al-Qidh adalah anak panah sebelum dipasang bulu dan mata panahnya.

77 – Dari Sahl bin Sa’d As-Sa’idi berkata: “Rasulullah ﷺ keluar menemui kami suatu hari saat kami sedang membaca (Al-Qur’an), lalu beliau bersabda: ‘Alhamdulillah, Kitab Allah itu satu, di antara kalian ada yang merah, putih, dan hitam. Bacalah sebelum dibaca oleh kaum yang meluruskannya seperti meluruskan anak panah; mereka menginginkan pahalanya segera dan tidak menundanya.'”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya nomor (827); Ahmad dalam Musnadnya (3573, 397); Ibnu Hibban dalam Shahihnya nomor (760); Ja’far Al-Firyabi dalam Fadhail Al-Qur’an nomor (176), dalam sanadnya ada Musa bin Ubaidah Ar-Rabadzi yang dha’if; dan lainnya.

Sabda Nabi ﷺ “yata’ajjalunahu wa laa yata’ajjalunahu” (menginginkannya segera dan tidak menundanya) dijelaskan dalam hadits kedua: yaitu menginginkan pahala segera, maksudnya mereka menginginkan dunia dengannya dan tidak menunggu pahala akhirat. Oleh karena itu, mereka berlebihan dalam memperindah suara dan memaksakan diri dalam hal itu, meskipun keluar dari batasan tajwid yang dituntut, untuk menarik perhatian manusia dan mencari pahala yang segera.

78 – Dari Abu Sa’id Al-Khudri berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Akan ada generasi setelah 60 tahun yang menyia-nyiakan shalat dan mengikuti syahwat, maka mereka akan menemui kesesatan. Kemudian akan ada generasi setelah 60 tahun yang membaca Al-Qur’an (namun) tidak melewati kerongkongan mereka. Al-Qur’an dibaca oleh tiga golongan: mukmin, munafik, dan fajir (orang fasik).”

Basyir bin Abi Amr Al-Khaulani berkata: Aku bertanya kepada Al-Walid bin Qais At-Tujibi – perawi dari Abu Sa’id: “Siapa ketiga golongan ini?” Dia menjawab: “Munafik adalah yang kafir dengannya, fajir adalah yang mencari makan dengannya, dan mukmin adalah yang beriman dengannya.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 4/547, dan berkata: “Sanadnya tidak diriwayatkan oleh keduanya (Bukhari-Muslim).” Adz-Dzahabi berkata: “Shahih”, dan dalam (2/374) berkata: “Ini hadits shahih, para perawinya dari Hijaz dan Syam yang tsabit.” Ahmad dalam Musnad: 3/38-39; Bukhari dalam Khalq Af’al Al-‘Ibad nomor (471); Ibnu Hibban dalam Shahihnya nomor (755) dari jalur yang disebutkan Al-Hakim, para perawinya seperti itu kecuali Al-Walid bin Qais. Al-‘Ijli berkata: “Orang Mesir tabi’in yang tsiqah.” Ibnu Hibban mempercayainya, dan telah meriwayatkan darinya sekelompok orang Mesir, Bukhari meriwayatkan darinya dalam Khalq Af’al Al-‘Ibad; Abu Dawud dan At-Tirmidzi, oleh karena itu haditsnya hasan, dan ada pada Ja’far Al-Firyabi dalam Fadhail Al-Qur’an nomor (180).

Dan ada riwayat dari jalur Ibnu Lahi’ah dari Musa bin Wardan, dari Abu Al-Haitsam, dari Abu Sa’id, dengan lafaz: “Pelajarilah Al-Qur’an dan mintalah surga dengannya, sebelum dipelajari oleh kaum yang meminta dunia dengannya. Sesungguhnya Al-Qur’an dipelajari oleh tiga golongan: orang yang membanggakan diri dengannya, orang yang mencari makan dengannya, dan orang yang mempelajarinya karena Allah.”

Diriwayatkan oleh Abu Ubaid dalam Fadhail Al-Qur’an, hal. 106; Muhammad bin Nashr dalam Qiyam Al-Lail, dan lainnya.

79 – Dari Imran bin Hushain: “Bahwa dia melewati seorang qari (pembaca Al-Qur’an) yang membaca kemudian meminta-minta, maka dia mengucapkan ‘Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un’, kemudian berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Barangsiapa membaca Al-Qur’an, hendaklah dia meminta kepada Allah dengannya, karena akan datang suatu kaum yang membaca Al-Qur’an (namun) meminta kepada manusia dengannya.'”

Hadits yang hasan dengan syawahidnya (penguat). Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Tsawab Al-Qur’an, bab Mintalah kepada Allah dengan Al-Qur’an, nomor (2918); dan Ahmad dalam Musnadnya: 4/432.

 

22. PANGGILAN AL-QUR’AN KEPADA FITRAH MANUSIA

80 – Dari An-Nawwas bin Sam’an berkata, Rasulullah ﷺ bersabda: “Allah membuat perumpamaan jalan yang lurus, dan di kedua sisi jalan ada dinding yang memiliki pintu-pintu terbuka, dan di atas pintu-pintu ada tirai yang tergantung, dan di ujung jalan ada penyeru yang berkata: ‘Masuklah ke jalan ini dan jangan bengkok.’ Dan ada penyeru yang menyeru dari atas jalan. Jika seseorang hendak membuka salah satu dari pintu-pintu itu, (penyeru) berkata: ‘Celaka engkau, jangan buka, karena jika engkau membukanya engkau akan memasukinya.’ Beliau bersabda: ‘Jalan itu adalah Islam, tirai-tirai adalah batasan Allah, pintu-pintu yang terbuka adalah larangan-larangan Allah, penyeru di ujung jalan adalah Al-Qur’an, dan penyeru yang di atasnya adalah pemberi nasihat dari Allah di hati setiap muslim.'”

Diriwayatkan oleh Abu Ubaid dalam Fadhail Al-Qur’an nomor (234) dan ini adalah riwayatnya; Ahmad dalam Musnadnya: 4/182-183; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 1/73, dan berkata: “Sesuai syarat Muslim dan tidak ada illatnya”; dan At-Tirmidzi dalam kitab Amtsal dari Sunannya, bab perumpamaan Allah untuk hamba-hamba-Nya.

81 – Dari Abu Al-Aswad Ad-Du’ali berkata: Abu Musa mengutus (pesan) kepada para qari (pembaca Al-Qur’an) penduduk Bashrah, maka masuklah kepadanya tiga ratus orang yang telah membaca Al-Qur’an. Dia berkata: “Kalian adalah orang-orang terbaik penduduk Bashrah dan para qari mereka. Maka bacalah (Al-Qur’an) dan janganlah waktu menjadi panjang atas kalian sehingga hati kalian mengeras sebagaimana mengerasnya hati orang-orang sebelum kalian. Dan kami dulu membaca suatu surat yang kami serupakan dalam panjang dan kerasnya dengan surat Bara’ah (At-Taubah), lalu aku melupakannya, hanya saja aku masih mengingat darinya: ‘Seandainya anak Adam memiliki dua lembah harta, niscaya dia akan mencari lembah ketiga, dan tidak ada yang memenuhi perut anak Adam kecuali tanah.’ Dan kami membaca surat yang kami serupakan dengan salah satu surat yang dimulai dengan tasbih, lalu aku melupakannya, hanya saja aku masih mengingat darinya: ‘Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan apa yang tidak kalian kerjakan?’ Maka itu akan ditulis sebagai kesaksian di leher kalian, dan kalian akan ditanya tentangnya pada hari kiamat.”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, Kitab Zakat, bab “Seandainya anak Adam memiliki dua lembah, niscaya dia akan mencari yang ketiga”, nomor (1050).

Dalam hadits ini ada penjelasan tentang nasakh (penghapusan) dalam Al-Qur’an dan contohnya. Kedua surat yang disebutkan termasuk yang Allah Ta’ala berkehendak untuk melupakannya dan mengangkatnya. Para sahabat dan umat setelah mereka telah sepakat bahwa Al-Qur’an yang kita diperintahkan untuk beribadah dengannya, membacanya dan (mengamalkan) hukum-hukumnya adalah yang tetap di antara dua sampul mushaf tanpa tambahan dan pengurangan.

 

23. KEUTAMAAN KAUM ASY’ARI DENGAN AL-QUR’AN

 

82 – Dari Abu Musaberkata, Rasulullah ﷺ bersabda: “Sungguh aku mengenali suara-suara rombongan Al-Asy’ariyin dengan Al-Qur’an ketika mereka masuk di malam hari, dan aku mengenali tempat-tempat mereka dari suara-suara mereka dengan Al-Qur’an di malam hari meskipun aku tidak melihat tempat-tempat mereka ketika mereka singgah di siang hari. Dan di antara mereka ada Hakim yang ketika bertemu dengan pasukan berkuda – atau beliau berkata: musuh – dia berkata kepada mereka: ‘Sesungguhnya sahabat-sahabatku memerintahkan kalian untuk menunggu mereka.'”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Kitab Al-Maghazi, bab Perang Khaibar, nomor (4232); dan Muslim dalam Shahihnya, Kitab Keutamaan Sahabat, bab Keutamaan Kaum Asy’ari, nomor (2499).

“Ar-Rifqah” adalah kelompok orang yang bersahabat/berkawan.

Nabi ﷺ telah memuji dan menyanjung mereka yang mengeraskan suara dengan Al-Qur’an di malam hari, dan ini adalah dalil atas dianjurkannya hal tersebut selama tidak ada gangguan atau riya’.

Dan ucapannya “wa minhum hakim” (di antara mereka ada Hakim): bisa jadi nama orang dari mereka atau sifat untuk salah seorang dari mereka.

“Tanzhuruhum” (menunggu mereka): yakni menantikan mereka. Maknanya bahwa karena keberanian yang luarbiasa, dia tidak lari dari musuh tetapi menghadapi mereka dan berkata: “Tunggulah sahabat-sahabatku,” sebagai kiasan bahwa mereka adalah para kesatria pemberani.

24. KEHADIRAN MALAIKAT SAAT PEMBACAAN AL-QUR’AN

 

83 – Dari Abu Sa’id Al-Khudri: “Bahwa Usaid bin Hudhair – dan dia termasuk orang yang paling bagus suaranya dalam membaca Al-Qur’an – suatu malam ketika dia membaca di kandang kudanya, tiba-tiba kudanya melompat. Dia terus membaca, lalu kuda itu melompat lagi, dia terus membaca, lalu kuda itu melompat lagi. Usaid berkata: Aku khawatir kuda itu akan menginjak Yahya, maka aku berdiri menghampirinya. Tiba-tiba ada seperti awan di atas kepalaku yang di dalamnya seperti lampu-lampu yang naik ke udara hingga aku tidak melihatnya lagi.

Keesokan harinya aku menemui Rasulullah ﷺ dan berkata: ‘Wahai Rasulullah, tadi malam ketika aku membaca di kandang kudaku, tiba-tiba kudaku melompat.’ Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Bacalah wahai Ibnu Hudhair.’ Dia berkata: Maka aku membaca, lalu kuda itu melompat lagi. Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Bacalah wahai Ibnu Hudhair.’ Dia berkata: Maka aku membaca, lalu kuda itu melompat lagi. Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Bacalah wahai Ibnu Hudhair.’ Dia berkata: Lalu aku berhenti, dan Yahya berada dekat dengannya, aku khawatir akan menginjaknya. Lalu aku melihat seperti awan yang di dalamnya seperti lampu-lampu yang naik ke udara hingga aku tidak melihatnya. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Itu adalah malaikat yang sedang mendengarkanmu. Seandainya engkau terus membaca, pasti di pagi hari manusia akan melihatnya, mereka tidak akan tersembunyi dari manusia.'”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, Kitab Keutamaan Al-Qur’an, bab turunnya ketenangan karena bacaan Al-Qur’an, nomor (796); Ahmad dalam Musnad: 3/81; An-Nasa’i dalam Fadhail Al-Qur’an; dan Bukhari menggantungkannya dalam Shahihnya, Kitab Keutamaan Al-Qur’an, bab turunnya ketenangan dan malaikat saat pembacaan Al-Qur’an nomor (5018), dan lainnya.

25. MENANGIS SAAT MENDENGAR AL-QUR’AN, DAN PENGHAFAL AL-QUR’AN MENDENGAR DARI ORANG LAIN

 

84 – Dari Abdullah bin Mas’ud berkata: Rasulullah ﷺ berkata kepadaku: “Bacakan untukku.” Aku berkata: “Apakah aku membacakan untukmu padahal Al-Qur’an diturunkan kepadamu?” Beliau bersabda: “Sesungguhnya aku suka mendengarnya dari orang lain.”

Maka aku membaca surat An-Nisa hingga sampai pada ayat: “Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu” [An-Nisa: 41]. Beliau bersabda: “Cukup,” dan kedua matanya ﷺ meneteskan air mata.

Diriwayatkan oleh Bukhari di beberapa tempat dalam Shahihnya, Tafsir, An-Nisa, nomor (4582); Muslim dalam Shalat Musafir bab Keutamaan Mendengarkan Al-Qur’an, nomor (800); dan para penulis Sunan dan lainnya.

26. PENJAGAAN ALLAH TERHADAP AL-QUR’AN DAN KEBERLANGSUNGANNYA HINGGA HARI KIAMAT

 

85 – Dari ‘Iyadh bin Himar Al-Mujasyi’i berkata, Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah memerintahkanku untuk mengajarkan kepada kalian apa yang kalian tidak ketahui dari apa yang Dia ajarkan kepadaku hari ini. Allah berfirman kepadaku: ‘Setiap harta yang Aku berikan kepada hamba-hamba-Ku adalah halal bagi mereka. Dan Aku menciptakan hamba-hamba-Ku dalam keadaan hanif (lurus) semuanya, lalu datanglah setan-setan yang memalingkan mereka dari agama mereka, dan mengharamkan atas mereka apa yang Aku halalkan bagi mereka, dan memerintahkan mereka untuk menyekutukan-Ku dengan sesuatu yang Aku tidak menurunkan keterangan tentangnya. Dan sesungguhnya Allah melihat kepada penduduk bumi lalu membenci mereka, Arab dan non-Arab mereka, kecuali sisa-sisa dari Ahli Kitab.

Dan sesungguhnya Allah memerintahkanku untuk membakar Quraisy, maka aku berkata: ‘Ya Rabb, kalau begitu mereka akan memecahkan kepalaku hingga mereka menjadikannya seperti roti.’ Allah berfirman: ‘Sesungguhnya Aku mengutusmu untuk mengujimu dan menguji (manusia) denganmu, dan Aku turunkan kepadamu kitab yang tidak bisa dihapus air, engkau membacanya dalam tidur dan terjaga, maka perangilah mereka Kami akan membantu memerangimu, dan berinfaklah Kami akan menginfakimu, dan kirimlah pasukan Kami akan membantumu dengan lima kali lipat, dan perangilah dengan orang yang menaatimu orang yang bermaksiat kepadamu.’

Kemudian beliau bersabda: ‘Penghuni surga ada tiga: pemimpin yang adil, orang yang penyayang dan lembut hatinya kepada setiap kerabat dan muslim, dan orang kaya yang menjaga kehormatan diri dan suka bersedekah.

Dan penghuni neraka ada lima: orang lemah yang tidak punya akal, yang menjadi pengikut di antara kalian yang tidak mencari keluarga dan harta, orang yang jika pagi dia menipu keluarga dan hartamu, orang yang tidak tersembunyi keserakahannya meskipun sedikit kecuali dia akan mengambilnya, dan orang yang kasar lagi keji,’ dan beliau menyebutkan kikir dan dusta.”

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya nomor (2865); An-Nasa’i dalam Fadhail Al-Qur’an, nomor (95)-(96); Ahmad dalam Musnadnya: 4/162-266, dan lainnya.

“Nahaltuh” artinya Aku berikan. Allah Ta’ala telah menciptakan hamba-hamba-Nya dalam keadaan fitrah yang suci dari maksiat, lalu setan-setan menyesatkan mereka dari jalan petunjuk, yang dimaksud dengan itu adalah sebagian dari mereka.

“Dan perkataannya: ‘Sesungguhnya Allah melihat kepada penduduk bumi dan membenci orang Arab dan non-Arab mereka, kecuali sisa-sisa dari Ahli Kitab.’ Ini terjadi sebelum diutusnya Nabi, ketika hanya sedikit yang masih mengikuti ajaran samawi.

Dan perkataannya ‘yatslagu ra’si’ artinya: memecahkan dan melukai kepalaku.

Dan perkataannya: ‘Dan telah diturunkan kepadamu kitab yang tidak bisa dihapus oleh air’ adalah kiasan bahwa kitab ini terjaga dari hilang dan terlupakan, dibaca oleh para penghafalnya dalam segala keadaan.

Dan perkataannya: ‘Sesungguhnya Allah memerintahkanku untuk membakar Quraisy’ maksudnya adalah membuat mereka marah dengan kebenaran yang kusampaikan yang bertentangan dengan hawa nafsu mereka, dan menyakiti hati mereka dengan mencela tuhan-tuhan mereka, menganggap bodoh pemikiran nenek moyang mereka, memerangi dan mengalahkan mereka seakan-akan aku membakar hati mereka dengan api. Tidak benar jika dipahami secara harfiah, karena Nabi ﷺ tidak pernah membakar siapapun dari Quraisy dengan api, bahkan beliau melarang penyiksaan dengan api, dan bersabda: ‘Tidak ada yang boleh menyiksa dengan api kecuali Allah.’

Dan perkataannya tentang ‘orang lemah yang tidak memiliki zabr’ artinya tidak memiliki akal untuk memikirkan apa yang diserukan kepadanya, tidak memikirkan untuk mendapatkan manfaat duniawi maupun keutamaan agama. Maksudnya – wallahu a’lam – bahwa penghuni neraka adalah mereka yang mengikuti kesesatan tanpa berpikir dan merenungkan.

‘Asy-Syinzhir’ adalah orang yang keji dan buruk akhlaknya.

Hadits yang mulia ini menjelaskan bahwa keadaan penghuni surga bertolak belakang dengan keadaan penghuni neraka. Nabi menyampaikan hadits ini dalam khutbah yang mulia, dan menjelaskan bukti nyata bahwa Sunnah Nabi adalah wahyu dari Allah Ta’ala dan pengajaran dari-Nya.

Iyad bin Himar Al-Mujasyi’i adalah sahabat lama Rasulullah ﷺ, dan ketika dia datang ke Makkah, dia tidak tawaf kecuali dengan mengenakan pakaian Rasulullah.”

 

27. BALASAN BAGI ORANG-ORANG YANG RIYA’ (PAMER) DENGAN AL-QURAN DAN LAINNYA

 

86 – Dari Abu Hurairah, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya manusia pertama yang akan diadili (pada hari kiamat) adalah seseorang yang mati syahid. Dia dihadapkan (kepada Allah), lalu Allah mengingatkan nikmat-nikmat-Nya dan dia mengakuinya. Allah bertanya: ‘Apa yang kamu lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Dia menjawab: ‘Aku berperang di jalan-Mu hingga aku mati syahid.’ Allah berfirman: ‘Kamu berdusta. Kamu berperang agar dikatakan: dia pemberani, dan itu telah dikatakan.’ Kemudian diperintahkan agar dia diseret hingga dilemparkan ke dalam neraka.

Dan seseorang yang belajar ilmu dan mengajarkannya, serta membaca Al-Qur’an. Dia dihadapkan (kepada Allah), lalu Allah mengingatkan nikmat-nikmat-Nya dan dia mengakuinya. Allah bertanya: ‘Apa yang kamu lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Dia menjawab: ‘Aku belajar ilmu dan mengajarkannya, dan aku membaca Al-Qur’an karena-Mu.’ Allah berfirman: ‘Kamu berdusta. Kamu belajar agar dikatakan: dia orang berilmu, dan itu telah dikatakan. Dan kamu membaca Al-Qur’an agar dikatakan: dia qari’, dan itu telah dikatakan.’ Kemudian diperintahkan agar dia diseret hingga dilemparkan ke dalam neraka.

Dan seseorang yang diberi kelapangan rezeki oleh Allah, dan diberi berbagai macam harta. Dia dihadapkan (kepada Allah), lalu Allah mengingatkan nikmat-nikmat-Nya dan dia mengakuinya. Allah bertanya: ‘Apa yang kamu lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Dia menjawab: ‘Tidaklah aku meninggalkan satu jalan pun yang Engkau sukai untuk berinfak kecuali aku berinfak di dalamnya.’ Allah berfirman: ‘Kamu berdusta. Kamu melakukan itu agar dikatakan: dia dermawan, dan itu telah dikatakan.’ Kemudian diperintahkan agar dia diseret hingga dilemparkan ke dalam neraka.”

(Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, Kitab Al-Imarah, Bab Orang yang Berperang karena Riya’ dan Sum’ah, nomor 1905; An-Nasa’i dalam Jihad: 6/23; dan Ahmad dalam Musnad: 322)

Sabda Nabi ﷺ: “Sesungguhnya manusia pertama yang akan diadili” ini adalah urutan yang relatif; maksudnya, yang pertama dihisab dari rukun Islam adalah shalat, yang pertama dihisab dari kezaliman adalah darah dan jiwa, dan yang pertama dihisab dari amalan yang tersebar kemasyhurannya adalah hal-hal ini. Qiyaskanlah hal-hal yang “pertama” dalam hadits-hadits yang mulia agar tidak ada yang mengira ada pertentangan dalam hadits-hadits tersebut.

Belajar ilmu adalah ibadah yang sangat agung dan penting, maka wajib disertai niat dan ikhlas, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya” (Al-Bayyinah: 5).

Dalam hadits ini terdapat dalil tentang wajibnya ikhlas dalam menuntut ilmu dan membaca Al-Qur’an.

 

28. PAHALA AL-QURAN DAN KEDUDUKAN PARA PENGHAFALNYA (AHLUL QURAN)

 

  1. Dan dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Apakah salah seorang dari kalian suka jika pulang kepada keluarganya mendapati tiga unta bunting yang gemuk?” Kami menjawab: “Ya.” Beliau bersabda: “Tiga ayat yang dibaca salah seorang dari kalian dalam shalatnya lebih baik baginya daripada tiga unta bunting yang gemuk.”

Khalifaat: adalah unta-unta bunting, bentuk tunggalnya adalah Khalifah.

(Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, Kitab Shalat Musafir, Bab Keutamaan Membaca Al-Qur’an dalam Shalat dan Mempelajarinya, nomor 802)

  1. Dari Uqbah bin Amir, dia berkata: “Rasulullah ﷺ keluar menemui kami di Shuffah dan bertanya: ‘Siapa di antara kalian yang suka pergi ke Bathhan atau Al-Aqiq, lalu membawa pulang dua unta yang tinggi punuknya tanpa berbuat dosa dan memutus silaturahmi?’ Kami menjawab: ‘Wahai Rasulullah, kami semua suka itu.’ Beliau bersabda: ‘Tidakkah salah seorang dari kalian pergi ke masjid untuk mempelajari atau membaca dua ayat dari Kitabullah? Itu lebih baik baginya daripada dua unta, tiga ayat lebih baik daripada tiga unta, empat ayat lebih baik daripada empat unta, dan seterusnya.'”

(Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya: 1544; Muslim dalam Shahihnya, Kitab Shalat Musafir dan Qasharnya, Bab Keutamaan Membaca Al-Qur’an dalam Shalat dan Mempelajarinya, nomor 803; Abu Dawud dalam Sunannya, nomor 1456; An-Nasa’i, dan lainnya)

Ash-Shuffah adalah serambi yang ada di masjid tempat berlindung orang-orang fakir yang tidak memiliki keluarga di Madinah.

Bathhan dan Al-Aqiq adalah dua lembah yang dekat dengan Madinah.

Al-Kaumawan adalah bentuk dual dari Kauma’, yaitu unta yang besar punuknya. Maksud hadits yang mulia ini adalah untuk memotivasi kaum muslimin dalam mempelajari dan mengajarkan Al-Qur’an, dan beliau berbicara kepada mereka sesuai pemahaman mereka, padahal pahala terkecil dari Al-Qur’an dan pengajarannya lebih baik dari dunia dan seisinya.

89 – Dari Uqbah bin Amir, dari Nabi ﷺ bersabda: “Seandainya Al-Qur’an berada dalam kulit, niscaya api tidak akan menyentuhnya.”

(Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad: 4/154-155; Ad-Darimi dalam Sunannya, nomor 3313, Kitab Fadhail Al-Qur’an, Bab Keutamaan Orang yang Membaca Al-Qur’an; Abu Ubaid dalam Fadhail Al-Qur’an; Al-Firyabi dalam Fadhail Al-Qur’an, nomor 1-2)

Hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Lahi’ah, dari Musyarrih bin Ha’an.

Ibnu Lahi’ah: dibicarakan dari segi hafalannya.

Musyarrih bin Ha’an ditsiqahkan oleh sebagian ulama dan Ibnu Hibban menyebutkannya dalam kitab Ats-Tsiqat dan Adh-Dhu’afa, Ibnu Adi berkata: “Saya berharap dia tidak bermasalah,” Ibnu Hajar berkata: “Maqbul,” dan Adz-Dzahabi berkata: “Shaduq.”

Para ulama berkata: Maknanya adalah bahwa orang yang membawa Al-Qur’an dalam dadanya dan membacanya dengan beriman kepadanya tidak akan disentuh api neraka pada hari kiamat.

Dan diriwayatkan dari Abu Umamah Al-Bahili, sahabat Nabi, berkata: “Hafalkanlah Al-Qur’an, karena sesungguhnya Allah tidak akan menyiksa dengan api neraka hati yang menghafal Al-Qur’an.”

90 – Dari Abdullah bin Mas’ud berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitabullah, maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan ‘Alif Lam Mim’ itu satu huruf, tetapi Alif satu huruf, Lam satu huruf, dan Mim satu huruf.”

(Hadits shahih. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Fadhail Al-Qur’an, Bab Pahala Membaca Huruf Al-Qur’an, nomor 2910, dan dia berkata: Hasan shahih gharib; Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab: 2/343-344, dan memiliki beberapa jalur ke Ibnu Mas’ud, juga diriwayatkan darinya secara mauquf. Lihat: Fadhail Al-Qur’an, karya Ibnu Adhurais, nomor 59-60)

91 – Dari Jabir bin Abdullah: Bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Al-Qur’an adalah pemberi syafa’at yang diterima syafa’atnya, dan penuntut yang dibenarkan. Barangsiapa menjadikannya di depannya, ia akan menuntunnya ke surga. Dan barangsiapa menjadikannya di belakang punggungnya, ia akan menggiring nya ke neraka.”

(Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya, nomor 124; Al-Bazzar dalam Musnadnya, nomor 122, dan para perawinya tsiqah; dan diriwayatkan secara mauquf dari Ibnu Mas’ud dalam Fadhail Al-Qur’an karya Ibnu Adhurais nomor 93, 94, 107; dan Al-Firyabi, nomor 23)

“Maahilun mushaddaq” artinya: pembela yang membantah untuk pemiliknya yang mengamalkannya dan dibenarkan, atau dikatakan: penolong yang dibenarkan dari perkataan mereka “mahala bi fulan” ketika dia menolong seseorang kepada penguasa. Maksudnya barangsiapa mengikutinya dan mengamalkan isinya, maka Al-Qur’an akan memberi syafa’at untuknya, dan syafa’atnya diterima, dan dibenarkan dalam mengangkat keburukannya ketika meninggalkan pengamalan Al-Qur’an.

92 – Dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa membaca Al-Qur’an, sungguh dia telah meraih kenabian di antara kedua sisinya, hanya saja tidak diwahyukan kepadanya. Tidak patut bagi pembaca Al-Qur’an marah bersama orang yang marah, dan tidak bodoh bersama orang yang bodoh, sedangkan di dalam hatinya ada Kalamullah.”

Hadits Hasan. Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 1/552, dan dia berkata: Hadits ini shahih sanadnya dan belum diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dan dikuatkan oleh Adz-Dzahabi; dan dari jalur Al-Hakim, Al-Baihaqi meriwayatkannya dalam Syu’abul Iman: 5222, dan telah diriwayatkan secara mauquf dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash, dan lihatlah perkataan Ibnu Hajar dalam Ithaf Al-Maharah: 9/440.

“An yahidda” artinya: marah dan emosi.

Atau “an yajida” – dengan jim – bersama orang yang merasakan kesedihan.

93 – Dari Anas berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah memiliki keluarga dari makhluk-Nya.” Para sahabat bertanya: “Siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Ahlul Qur’an (orang-orang yang dekat dengan Al-Qur’an). Mereka adalah keluarga Allah dan orang-orang khusus-Nya.”

(Hadits shahih. Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam Fadhail Al-Qur’an, nomor 56; Ahmad dalam Musnadnya: 3/127-128, 242; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 1/557; Ibnu Majah dalam Sunannya, nomor 215, dan lainnya)

94 – Dari Abdullah bin Mas’ud, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Janganlah sekali-kali aku mendapati salah seorang dari kalian meletakkan salah satu kakinya di atas yang lain sambil bernyanyi, sementara dia meninggalkan surat Al-Baqarah untuk dibaca. Karena sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah, dan sesungguhnya rumah yang paling kosong adalah rumah yang kosong dari Kitabullah.”

(Hadits hasan. Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, nomor 963 dari Muhammad bin ‘Ajlan, dari Abu Ishaq, dari Abu Al-Ahwash, dari Abdullah. Jika Abu Ishaq adalah Ibrahim bin Muslim Al-Hajari maka dia dha’if, dan Ibnu Hajar berkata tentangnya “lemah haditsnya, merafa’kan hadits-hadits mauquf,” tetapi para penyusun rijal kutub sittah tidak menyebutkan riwayat An-Nasa’i ini, dan hanya memberi simbol Ibnu Majah saja.

Diriwayatkan juga oleh Ad-Darimi dalam Sunannya, Fadhail Al-Qur’an, Bab At-Taghanni bil Qur’an, nomor 3497, dari Ibrahim Al-Hajari. Al-Haitsami berkata dalam Majma’ Az-Zawaid (1527) bahwa Ibnu ‘Ajlan meriwayatkan dari Abu Ishaq As-Sabi’i, dan hadits ini shahih secara mauquf dari Ibnu Mas’ud. Lihat: Fadhail Al-Qur’an karya Ibnu Adhurais, nomor 164, 175, wallahu a’lam.

Hadits ini memiliki syahid mursal dari Al-Hasan Al-Bashri yang para perawinya tsiqah menurut Al-Harits bin Usamah, sebagaimana dalam Bughyat Al-Bahits. Lihat: nomor 732)

95 – Ibnu Mas’ud berkata: “Murnikanlah Al-Qur’an agar anak kecil kalian tumbuh di dalamnya, dan orang dewasa kalian tidak menjauh darinya, karena sesungguhnya setan lari dari rumah yang terdengar dibacakan surat Al-Baqarah di dalamnya.”

(Shahih mauquf pada Ibnu Mas’ud dan semisalnya tidak dikatakan dengan ra’yu (pendapat); Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, nomor 964; Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf: 10/550; Abdurrazzaq: 4/322 secara ringkas; Al-Hakim; Ad-Darimi; Abu Ubaid dalam Fadhail Al-Qur’an, dan lainnya.

Maknanya: Jangan mencampurnya dengan yang lain agar tertanam dalam hati anak-anak kecil, dan orang-orang dewasa memiliki hubungan langsung dengannya tanpa penghalang)

96 – Dari Ibnu Abbas, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya orang yang tidak ada dalam hatinya sedikitpun dari Al-Qur’an seperti rumah yang roboh.”

(Hadits hasan. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Tsawab Al-Qur’an, nomor 1914, dan dia berkata: hasan shahih; Ahmad dalam Musnadnya: 1/223; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 1/554, dan dia berkata: shahih sanadnya; Adz-Dzahabi berkata: Qabus bin Abi Zhabyan di dalamnya ada kelemahan; Ad-Darimi dan lainnya)

97 – Dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ bersabda: “Al-Qur’an akan datang pada hari kiamat dan berkata: ‘Ya Rabb, berikan dia perhiasan.’ Maka dia diberi mahkota kemuliaan. Kemudian berkata lagi: ‘Ya Rabb, tambahkan untuknya.’ Maka dia diberi pakaian kemuliaan. Kemudian berkata: ‘Ya Rabb, ridhai dia.’ Maka Allah meridhainya. Lalu dikatakan kepadanya: ‘Bacalah dan naiklah, dan ditambah dengan setiap ayat satu kebaikan.'”

(Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Fadhail Al-Qur’an dari Sunannya, dan berkata: hasan shahih, dan diriwayatkan secara mauquf, lihat: hadits nomor 3165; lihat: Sunan Ad-Darimi, Fadhail Al-Qur’an, Bab Keutamaan Membaca Al-Qur’an nomor 3314; Ibnu Adhurais dalam Fadhail Al-Qur’an secara mauquf, nomor 109; Ibnu Abi Syaibah: 10/495; dan diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak secara marfu’: 1/552, dan berkata: shahih sanadnya, dan Adz-Dzahabi berkata: shahih, diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah)

 

 

29. PEMBAGIAN AL-QURAN MENJADI BEBERAPA BAGIAN UNTUK MEMBACANYA

 

98 – Dari Aus bin Hudzaifah Ats-Tsaqafi, dia berkata: “Kami datang kepada Rasulullah ﷺ dalam delegasi Tsaqif. Kelompok Al-Ahlaf singgah di rumah Al-Mughirah bin Syu’bah, dan Rasulullah ﷺ menempatkan Bani Malik dalam kubahnya.

Beliau datang kepada kami setelah Isya untuk berbincang dengan kami sambil berdiri hingga berganti-ganti bertumpu pada kedua kakinya karena lamanya berdiri. Kebanyakan yang beliau ceritakan kepada kami adalah apa yang beliau alami dari kaumnya Quraisy. Kemudian beliau bersabda: ‘Tidak sama, dulu kami kaum yang lemah dan hina di Makkah. Ketika kami keluar ke Madinah, peperangan antara kami dan mereka silih berganti, kadang kami menang atas mereka dan kadang mereka menang atas kami.’ Suatu malam beliau terlambat dari waktu biasanya datang kepada kami. Kami berkata: ‘Engkau terlambat malam ini.’ Beliau bersabda: ‘Sesungguhnya aku memiliki bagian Al-Qur’an (yang harus kubaca) dan aku tidak ingin datang sebelum menyelesaikannya.'”

Aus berkata: “Aku bertanya kepada para sahabat Rasulullah: ‘Bagaimana mereka membagi Al-Qur’an?’ Mereka menjawab: ‘Tiga (surat), lima, tujuh, sembilan, sebelas, tiga belas, dan Al-Mufashshal sendiri.'”

(Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Kitab Ash-Shalah, Bab Pembagian Al-Qur’an, nomor 1393; Ahmad dalam Musnadnya; Ibnu Majah, nomor 1347; dan Ath-Thahawi dalam Musykil Al-Atsar: 3/399)

Hadits ini berpusat pada Abdullah bin Abdurrahman bin Ya’la Ath-Tha’ifi, yang telah ditsiqahkan oleh beberapa ulama seperti Ibnu Al-Madini, Al-‘Ijli, dan Ibnu Hibban, sementara sebagian melemahkannya. Ibnu ‘Adi berkata: “Hadits-haditsnya lurus dan dia termasuk orang yang haditsnya layak ditulis.”

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Dia melakukan kesalahan dan wahm (keraguan).” Muslim meriwayatkan haditsnya dalam Shahihnya, Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, Abu Dawud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi dalam Asy-Syama’il.

“Al-Ahlaf” adalah sekelompok orang dari Tsaqif. Tsaqif terbagi menjadi dua kelompok: Bani Malik dan Al-Ahlaf.

“Yurawihu baina rijlaihi” artinya: mengangkat satu kaki dan berdiri di atas kaki yang lain untuk mengistirahatkannya, kemudian bergantian.

“Nudalu ‘alaihim” dikatakan: “udila lana ‘ala a’da’ina” artinya: kami dimenangkan atas mereka, kekuasaan berpihak kepada kami.

“Yuhazzibuna” – Al-Hizb adalah apa yang seseorang tetapkan untuk dirinya dari bacaan atau shalat, dan Al-Hizb adalah kelompok.

Abu Ja’far Ath-Thahawi berkata: “Kami menelitinya, ternyata tiga surat dari awal Al-Qur’an adalah: Al-Baqarah, Ali Imran, dan An-Nisa.

Lima surat: Al-Ma’idah, Al-An’am, Al-A’raf, Al-Anfal, dan Bara’ah. Tujuh surat: Yunus, Hud, Yusuf, Ar-Ra’d, Ibrahim, Al-Hijr, dan An-Nahl. Sembilan surat: Bani Isra’il, Al-Kahf, Maryam, Thaha, Al-Anbiya, Al-Hajj, Al-Mu’minun, An-Nur, dan Al-Furqan.

Sebelas surat: Tha-Sin (surat-surat yang dimulai dengan Tha-Sin), Al-‘Ankabut, Ar-Rum, Luqman, As-Sajdah, Al-Ahzab, Saba’, Fathir, dan Yasin.

Tiga belas surat: Ash-Shaffat, Shad, Az-Zumar, Ha-Mim (surat-surat yang dimulai dengan Ha-Mim), surat Muhammad, Al-Fath, dan Al-Hujurat.

Hizb Al-Mufashshal: Abu Ja’far berkata: “Dalam riwayat-riwayat ini terdapat penjelasan bahwa Al-Hujurat bukan termasuk Al-Mufashshal, dan bahwa Al-Mufashshal adalah surat-surat setelahnya hingga akhir Al-Qur’an.”

99 – Dari Syaddad bin Al-Had, dia berkata: “Nafi’ bin Jubair bin Muth’im bertanya kepadaku: ‘Dalam berapa lama kamu membaca Al-Qur’an?’ Aku menjawab: ‘Aku tidak membaginya dalam hizb.’ Nafi’ berkata kepadaku: ‘Jangan katakan aku tidak membaginya dalam hizb, karena Rasulullah ﷺ bersabda: Aku membaca satu juz dari Al-Qur’an.’ Dia berkata: ‘Aku mengira dia menyebutkannya dari Al-Mughirah bin Syu’bah.'”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya, Bab Shalat, Bab Pembagian Al-Quran, nomor (1387).

Perkataannya: “Ma uhzibuhu” artinya saya tidak membaginya menjadi bagian-bagian yang ditentukan dalam bacaan, tetapi saya membaca sesuai dengan apa yang mudah bagi saya. Penolakan Nafi’ terhadap kata “uhzibuhu” adalah penolakan terhadap penggunaan kata “tahzib”, hal ini berdasarkan pemahamannya bahwa dia hanya berpedoman pada teks yang berkaitan dengan Al-Quran, namun teks tentang pembagian (tahzib) telah disebutkan seperti dalam hadits Aus sebelumnya dan hadits Umar berikutnya.

100 – Dari Abdurrahman bin Abdul Qari, dia berkata: Saya mendengar Umar bin Khattab berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa yang tertidur dari wiridnya di malam hari, atau sebagian darinya, lalu membacanya antara shalat Fajar dan shalat Zhuhur, maka dicatat baginya seakan-akan dia membacanya di malam hari.”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, Bab Shalat Musafir, Bab Lengkap tentang Shalat Malam nomor (747); Tirmidzi, Bab Shalat, Bab Tentang Orang yang Tertinggal Wiridnya di Malam Hari, nomor (581); Abu Dawud, Bab Shalat, Bab Orang yang Tertidur dari Wiridnya, nomor (1313); dan Malik dalam Al-Muwatta, dengan lafaz: “Lalu dia membacanya ketika matahari tergelincir – yaitu waktu shalat Zhuhur – maka dia tidak kehilangan (pahalanya), atau seakan-akan dia mendapatkannya.”

101 – Dari Aisyah, dia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ, Allah membangunkannya di malam hari, dan tidaklah datang waktu sahur hingga beliau menyelesaikan wiridnya.” (Dalam riwayat lain: “bagiannya”)

Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Bab Shalat, Bab Waktu Bangun Nabi ﷺ di Malam Hari, nomor (1310).

30. ORANG-ORANG YANG MENONJOL DALAM MENGHAFAL AL-QURAN

 

102 – Dari Anas bin Malik, dia berkata: “Yang mengumpulkan Al-Quran pada masa Rasulullah ada empat orang, semuanya dari kalangan Anshar: Ubay bin Ka’ab, Mu’adz bin Jabal, Abu Zaid, dan Zaid – yakni Ibnu Tsabit.” Qatadah berkata: Saya bertanya kepada Anas: “Siapa Abu Zaid?” Dia menjawab: “Salah satu pamanku.”

Diriwayatkan oleh Bukhari di beberapa tempat, lihat: Keutamaan Al-Quran, Bab Para Pembaca dari Kalangan Sahabat Nabi ﷺ, nomor (5003-5004); Muslim, Keutamaan Sahabat, Bab Keutamaan Ubay bin Ka’ab dan Jamaah, nomor (2465); dan Tirmidzi.

Dalam riwayat Bukhari yang lain: “Rasulullah ﷺ wafat dan tidak ada yang mengumpulkan Al-Quran selain empat orang: Abu Darda, Mu’adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit, dan Abu Zaid. Kami mewarisinya.”

Para ulama berkata: Pembatasan ini bersifat relatif, bukan hakiki. Di awal hadits ini, dari Qatadah yang meriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata: Dua kabilah Aus dan Khazraj saling membanggakan diri. Aus berkata: “Di antara kami ada empat orang yang ‘Arsy bergetar karenanya: Sa’d bin Mu’adz; yang kesaksiannya setara dengan kesaksian dua orang: Khuzaimah bin Tsabit; yang dimandikan malaikat: Hanzhalah bin Abi ‘Amir; dan yang dilindungi lebah: ‘Ashim bin Tsabit. Maka Khazraj berkata: “Di antara kami ada empat orang yang mengumpulkan Al-Qur’an, tidak ada yang mengumpulkannya selain mereka.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la, Al-Bazzar, dan Ath-Thabrani, dengan perawi-perawi yang shahih.

Ad-Dabr (dengan sukun pada huruf ba’): artinya lebah madu, ada yang mengatakan lebah/tawon.

Dikatakan bahwa mereka mengumpulkan Al-Qur’an pada masa Rasulullah ﷺ dengan cara menulis dan menghafal.

Dalam hadits-hadits lain disebutkan bahwa penghafal Al-Qur’an dari kalangan sahabat jumlahnya lebih dari mereka, namun tampaknya mereka ini memiliki keistimewaan dan kemasyhuran dalam hafalan mereka.

103 – Dari Masruq bin Al-Ajda’, ia berkata: “Abdullah bin ‘Amr menyebut Abdullah bin Mas’ud dan berkata: ‘Aku akan terus mencintainya. Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda: Ambillah Al-Qur’an dari empat orang: dari Abdullah bin Mas’ud, Salim, Mu’adz, dan Ubay bin Ka’b.'”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Fadhail Al-Qur’an bab Para Pembaca dari Kalangan Sahabat Nabi, nomor (4999).

104 – Dari Syaqiq bin Salamah berkata: Abdullah bin Mas’ud berkhutbah kepada kami dan berkata: “Demi Allah, aku telah mengambil dari mulut Rasulullah ﷺ tujuh puluh lebih surat. Demi Allah, para sahabat Nabi tahu bahwa aku adalah yang paling mengetahui tentang Kitabullah, namun aku bukanlah yang terbaik di antara mereka.” Syaqiq berkata: “Aku duduk di halaqah mendengarkan apa yang mereka katakan, dan aku tidak mendengar seorangpun membantah perkataan itu.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Fadhail Al-Qur’an bab Para Pembaca dari Kalangan Sahabat Nabi nomor (5000), dan Muslim dalam Shahihnya, Fadhail Ash-Shahabah, nomor (2462).

105 – Dari Masruq bin Al-Ajda’ Al-Hamdani, ia berkata: Abdullah bin Mas’ud berkata: “Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain-Nya, tidak ada satu suratpun yang diturunkan dari Kitabullah kecuali aku tahu di mana ia diturunkan, dan tidak ada satu ayatpun yang diturunkan dari Kitabullah kecuali aku tahu tentang siapa ia diturunkan. Jika aku tahu ada seseorang yang lebih mengetahui Kitabullah dariku yang bisa dicapai dengan unta, niscaya aku akan menunggangi unta menuju kepadanya.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Fadhail Al-Qur’an, bab Para Pembaca dari Kalangan Sahabat Nabi, nomor (5002); dan Muslim dalam Shahihnya, Fadhail Ash-Shahabah nomor (2463).

106 – Dari Umar, dari Nabi ﷺ bersabda: “Barangsiapa yang ingin membaca Al-Qur’an segar seperti saat diturunkan, maka bacalah dengan bacaan Ibnu Ummi ‘Abd.”

Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunannya, nomor (137); dan Ahmad dalam Musnadnya: 26/1, 37-38.

Ghaddan (segar): yakni masih baru tidak berubah, kiasan untuk ketepatan dan kesempurnaan bacaannya, seolah-olah dia membacanya saat turun dan mendengarnya.

107 – Dari Ibnu Abbas, berkata: “Umar bin Khattab berkata: ‘Ubay adalah yang paling baik bacaannya di antara kami, namun kami meninggalkan sebagian bacaan Ubay. Ubay berkata: ‘Aku mengambilnya dari mulut Rasulullah ﷺ maka aku tidak akan meninggalkannya karena apapun.’ Allah Ta’ala berfirman: ‘Ayat yang Kami batalkan atau Kami hilangkan dari ingatan, Kami datangkan yang lebih baik atau yang sebanding dengannya.’[Al-Baqarah: 106]

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Fadhail Al-Qur’an, bab Para Pembaca dari Kalangan Sahabat Nabi, nomor (5005).

Perkataan “meninggalkan sebagian bacaan Ubay” maksudnya adalah bacaannya, karena Ubay tidak mau meninggalkan apapun yang dia hafal dari Rasulullah ﷺ, meskipun orang lain memberitahunya bahwa bacaan itu telah dihapus (mansukh). Karena ketika dia mendengar langsung dari Rasulullah ﷺ, dia mendapatkan keyakinan yang pasti, dan keyakinan itu tidak hilang dengan pemberitahuan orang lain tentang penghapusannya, oleh karena itu Umar berdalil dengan ayat tersebut.

 

31. BAGAIMANA AL-QURAN DIBACA

 

108 – Dari Abu Sa’id Al-Khudri, berkata: “Rasulullah ﷺ beri’tikaf di masjid, lalu beliau mendengar mereka mengeraskan bacaan. Beliau membuka tirai dan berkata: ‘Ketahuilah bahwa setiap kalian sedang bermunajat kepada Tuhannya, maka janganlah sebagian kalian mengganggu sebagian yang lain, dan janganlah sebagian kalian mengeraskan suara atas yang lain dalam bacaan,’ atau beliau berkata ‘dalam shalat.'”

Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad: 94/3; Abu Dawud dalam Sunannya, nomor (1322); An-Nasa’i dalam Fadhail Al-Qur’an, nomor (117); Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya: 1902; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 311/1 dan lainnya.

109 – Dari Abu Hazim At-Tammar, dari Al-Bayadhi: “Bahwa Rasulullah ﷺ keluar menemui orang-orang yang sedang shalat, dan suara mereka telah tinggi dalam bacaan. Maka beliau bersabda: ‘Sesungguhnya orang yang shalat sedang bermunajat kepada Tuhannya, maka hendaklah dia memperhatikan apa yang dia munajatkan kepada-Nya, dan janganlah sebagian kalian mengeraskan suara atas yang lain dalam Al-Qur’an.'”

Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Malik dalam Al-Muwatta: 101/1; Ahmad dalam Musnad: 344/4; dan An-Nasa’i dalam Fadhail Al-Qur’an, nomor (116).

Penjelasan rinci tentang ini datang dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab: 542/2, dari jalur Abu Al-Abbas Al-Asham, Ahmad bin Abdul Hamid Al-Haritsi, Abu Usamah dari Al-Walid bin Katsir, Muhammad bin Ibrahim At-Taimi: bahwa Abu Hazim maula Hudzail menceritakan kepadanya: bahwa seorang laki-laki dari Bani Bayadhah dari kalangan sahabat Nabi ﷺ menceritakan kepadanya: bahwa Nabi ﷺ berdiam di masjid dalam sebuah kubah yang di pintunya ada selembar tikar. Rasulullah ﷺ membuka tikar tersebut, lalu berkata: “Diamlah wahai manusia,” maka mereka diam. Abu Hazim berkata: Rasulullah ﷺ memberi nasihat, memberi motivasi dan peringatan, dan sangat menyentuh. Kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya orang yang shalat ketika dia shalat maka dia sedang bermunajat kepada Tuhannya, maka hendaklah seorang hamba memperhatikan apa yang dia munajatkan kepada Tuhannya, dan janganlah sebagian kalian mengeraskan suara atas yang lain dengan Al-Qur’an.” Kemudian Rasulullah ﷺ masuk dan mengembalikan tikar. Orang-orang berkata: “Sesungguhnya malam ini adalah malam yang diberkahi, di dalamnya Rasulullah ﷺ memberi nasihat kepada manusia dan mendorong mereka.” Abu Hazim berkata: “Kami pergi melihat dan ternyata itu adalah malam kedua puluh tiga.”

Yakni: dari bulan Ramadhan sebagaimana disebutkan secara jelas dalam riwayat An-Nasa’i, dan mereka meyakini bahwa malam itu adalah Lailatul Qadr.

Sanad ini shahih, diriwayatkan oleh Al-Walid bin Katsir dan Yahya bin Sa’id, dari Muhammad bin Ibrahim.

Diriwayatkan oleh An-Nasa’i, Al-I’tikaf dari As-Sunan Al-Kubra: 264/2; Ahmad dalam Musnadnya: 62/2, dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya: 350/3 yang serupa, dari Ibnu Umar, dengan perawi-perawi yang terpercaya.

110 – Dari Hudzaifah, berkata: “Aku shalat bersama Rasulullah ﷺ pada suatu malam, ketika beliau melewati ayat rahmat, beliau memohon, ketika melewati ayat azab, beliau berlindung, dan ketika melewati ayat yang berisi penyucian Allah Ta’ala, beliau bertasbih.”

Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa beliau membaca Al-Baqarah, Ali Imran, dan An-Nisa.

Diriwayatkan oleh Ahmad: 384/5, 389, 397; Muslim, Shalat Musafir nomor (772); Abu Dawud Ash-Shalah, bab Apa yang Diucapkan Seseorang dalam Ruku’ dan Sujudnya, nomor (867); At-Tirmidzi, Ash-Shalah, bab Riwayat tentang Tasbih, Ruku’ dan Sujud; An-Nasa’i Ash-Shalah, Permohonan Pembaca ketika Melewati Ayat Rahmat: 177/2; Ibnu Majah nomor (1351), dan lainnya.

111 – Dari ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i, berkata: “Aku bangun malam bersama Rasulullah ﷺ. Beliau berdiri dan membaca surat Al-Baqarah. Tidaklah beliau melewati ayat rahmat kecuali berhenti dan memohon, dan tidaklah melewati ayat azab kecuali berhenti dan berlindung. Kemudian beliau ruku’ selama waktu berdirinya, mengucapkan dalam ruku’nya: ‘Subhana dzil jabarut wal malakut, wal kibriya’ wal ‘azhamah’ (Maha Suci Pemilik Keperkasaan, Kerajaan, Kebesaran dan Keagungan). Kemudian beliau sujud selama waktu berdirinya, lalu mengucapkan dalam sujudnya seperti itu. Kemudian beliau berdiri dan membaca Ali Imran, kemudian membaca surat demi surat.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Ash-Shalah, bab Apa yang Diucapkan Seseorang dalam Ruku’ dan Sujudnya, nomor (869); An-Nasa’i, Ash-Shalah, Do’a dalam Sujud: 223/2; At-Tirmidzi dalam Asy-Syama’il, bab Riwayat tentang Puasa Rasulullah ﷺ, nomor (320); dan Ja’far Al-Firyabi dalam Fadhail Al-Qur’an, nomor (121).

112 – Dari Muslim bin Mikhrag, berkata: “Aku berkata kepada Aisyah: ‘Sesungguhnya ada orang-orang yang membaca Al-Qur’an dalam satu malam dua atau tiga kali.’ Maka Aisyah berkata: ‘Mereka membaca tapi tidak membaca (dengan sebenarnya). Aku pernah shalat malam bersama Rasulullah ﷺ pada malam purnama, beliau membaca Al-Baqarah, Ali Imran, dan An-Nisa. Tidaklah beliau melewati ayat yang berisi kabar gembira kecuali beliau berdoa dan berharap, dan tidak ada ayat yang berisi peringatan kecuali beliau berdoa dan berlindung.'”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya: 92/6 dari Qutaibah bin Sa’id, dari Ibnu Lahi’ah dari Al-Harits bin Yazid dari Ziyad bin Nu’aim, dari Muslim bin Mikhrag, dari Aisyah. Yang serupa terdapat pada Ja’far Al-Firyabi dalam Fadhail Al-Qur’an, nomor (116); diriwayatkan oleh Ibnu Adhdhurais dalam Fadhail Al-Qur’an, nomor (7), dari Abdul A’la bin Hammad dari Wahb bin Jarir dari ayahnya, dari Yahya bin Ayyub, dari Al-Harits bin Yazid Al-Hadhrami; dan terdapat pada Al-Firyabi, nomor (117); dan Al-Baihaqi dalam As-Sunan dari Wahb bin Jarir, dari ayahnya: 310/2.

Al-Harits bin Yazid Al-Hadhrami: tsiqah tsabit dari perawi Muslim, Abu Dawud, dan An-Nasa’i.

Gurunya Ziyad bin Nu’aim Al-Hadhrami: tsiqah, diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah.

Gurunya Muslim bin Mikhrag maula Aisyah dari Hijaz yang tinggal di Mesir, meriwayatkan dari Sayyidah Aisyah dan dari Ziyad bin Nu’aim. Disebutkan oleh Bukhari dalam Tarikhnya 172/7, dan Ibnu Abi Hatim dalam Al-Jarh wat Ta’dil: 194/8, dan keduanya tidak menyebutkan jarh (celaan) maupun ta’dil (pujian). Ibnu Hibban menyebutkannya dalam Ats-Tsiqat: 397/5, dan Ibnu Hajar berkata dalam At-Taqrib: “maqbul” (dapat diterima).

Hadits ini diriwayatkan dari Al-Harits oleh Ibnu Lahi’ah dan Yahya bin Ayyub. Jika ada pembicaraan tentang Ibnu Lahi’ah, maka yang mengikutinya adalah Yahya bin Ayyub Al-Ghafiqi Abu Al-Abbas Al-Mishri, dari perawi Al-Jama’ah (Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah) yang dipercaya oleh banyak ulama dan dia tergolong shadūq (jujur).

Jarir bin Hazim meriwayatkan darinya, dan dia tsiqah dari perawi Al-Jama’ah.

Yang meriwayatkan darinya adalah anaknya Wahb bin Jarir, dan dia tsiqah dari perawi Al-Jama’ah.

Dan darinya: Abdul A’la bin Hammad, dan dia dari perawi Bukhari dan Muslim yang tsiqah.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam sanad hadits ini tidak ada perawi yang tercela.

Perkataan Aisyah “qara’ū wa lam yaqra’ū” (mereka membaca tapi tidak membaca): maksudnya mereka membaca dengan lisan mereka, tapi hati mereka tidak memahami.

Perkataannya “lailat at-tamām” adalah malam keempat belas dari bulan, karena bulan purnama sempurna pada malam itu. Ada yang mengatakan “lail at-timām” dengan kasrah pada huruf ta’, yaitu malam terpanjang dalam setahun.

Dalam hadits ini menunjukkan bahwa banyaknya pahala bukan dengan banyaknya bacaan, tapi dengan kekhusyukan, pemahaman, dan keikhlasan.

113 – Dari Aisyah, berkata: “Nabi ﷺ mendengar seseorang membaca di masjid, lalu beliau bersabda: ‘Semoga Allah merahmatinya, sungguh dia telah mengingatkanku akan ayat ini dan itu dari surat ini.'”

Dalam riwayat lain: “Semoga Allah merahmatinya, sungguh dia telah mengingatkanku akan ayat ini dan itu yang aku dilupakan dari surat ini dan itu.”

Dalam riwayat lain: “yang aku gugurkan dari surat ini.”

Diriwayatkan dalam Shahihain: Bukhari dalam Fadhail Al-Qur’an, bab Lupa Al-Qur’an dan Apakah Boleh Mengatakan ‘Aku Lupa Ayat Ini’, dan tempat-tempat lain; Muslim, Shalat Musafir, bab Perintah Menjaga Al-Qur’an nomor (788); Abu Dawud dalam Sunannya, Ash-Shalah, bab Mengeraskan Suara dengan Bacaan di Malam Hari, nomor (1331), dengan lafaz: “Semoga Allah merahmati fulan, betapa banyak ayat yang dia ingatkan kepadaku malam ini yang telah aku gugurkan.”

Lupa Nabi ﷺ terhadap sesuatu dari Al-Qur’an terbagi dua bagian:

Pertama: Lupa yang Nabi ingat kembali dalam waktu dekat, dan ini ada dalam sifat manusiawi dan ini ditunjukkan oleh sabdanya dalam hadits lupa yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud: “Sesungguhnya aku hanyalah manusia seperti kalian, aku lupa sebagaimana kalian lupa.”

Dan bagian kedua: Bahwa Allah mengangkatnya dari hatinya dengan maksud menghapus bacaan dan hukumnya; ini yang diisyaratkan dalam firman Allah: “Kami akan membacakan (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad) sehingga engkau tidak akan lupa, kecuali yang dikehendaki Allah. Sungguh, Dia mengetahui yang terang dan yang tersembunyi.” [Al-A’la: 6-7]

Adapun yang pertama adalah sifat sementara yang cepat hilang; berdasarkan firman Allah: “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” [Al-Hijr: 9]

Sedangkan yang kedua termasuk dalam firman Allah: “Ayat yang Kami batalkan atau Kami hilangkan dari ingatan, Kami datangkan yang lebih baik atau yang sebanding dengannya.” [Al-Baqarah: 106]

Dalam hadits ini terdapat dalil dibolehkannya mengeraskan suara saat membaca Al-Qur’an di malam hari dan di masjid.

Di dalamnya juga terdapat anjuran mendoakan orang yang memberikan kebaikan kepadanya, meskipun orang tersebut tidak bermaksud memberikan manfaat dan kebaikan kepada yang menerimanya.

114 – Dari Ibnu Abbas, berkata: “Bacaan Nabi ﷺ sesuai dengan yang bisa didengar oleh orang yang berada di kamar, sementara beliau di dalam rumah.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya, Ash-Shalah, bab Mengeraskan Suara dengan Bacaan dalam Shalat Malam nomor (1321); Ath-Thayalisi dalam Musnadnya, nomor (2674); dan At-Tirmidzi dalam Asy-Syama’il, bab Riwayat tentang Bacaan Rasulullah ﷺ, nomor (328).

115 – Dari Abu Hurairah, berkata: “Bacaan Nabi ﷺ di malam hari terkadang beliau keraskan dan terkadang beliau pelankan.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ash-Shalah, bab Mengeraskan Suara dengan Bacaan di Malam Hari, nomor (1322).

116 – Dari Ummu Hani’, berkata: “Aku mendengar bacaan Rasulullah ﷺ sementara aku berada di atas ‘arisy-ku.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam Sunannya, Ash-Shalah, bab Mengeraskan Suara dengan Al-Qur’an: 178/2-179; At-Tirmidzi dalam Asy-Syama’il, bab Bacaan Nabi ﷺ, nomor (325); dan Ibnu Majah, nomor (1349).

Al-‘Arisy adalah segala sesuatu yang digunakan untuk bernaung, dan ‘urusy Makkah adalah rumah-rumahnya.

117 – Dari Abdullah bin Abi Qais berkata: “Aku bertanya kepada Aisyah: ‘Bagaimana bacaan Rasulullah ﷺ di malam hari, apakah beliau merendahkan suara atau mengeraskannya?’ Aisyah menjawab: ‘Semua itu pernah beliau lakukan, terkadang beliau merendahkan suara dan terkadang mengeraskannya.’ Aku berkata: ‘Segala puji bagi Allah yang memberikan keluasan dalam perkara ini.'”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Ash-Shalah bab Waktu Witir, nomor (1437); An-Nasa’i, Shalat Malam bab Bagaimana Bacaan di Malam Hari: 224/3; At-Tirmidzi, Ash-Shalah, bab Riwayat tentang Bacaan Malam, nomor (449).

118 – Dari Qatadah bin Di’amah As-Sadusi, berkata: “Aku bertanya kepada Anas tentang bacaan Rasulullah ﷺ, maka dia berkata: ‘Beliau memanjangkan dengan panjang,’ kemudian dia membaca: ‘Bismillah,’ memanjangkan ‘bismillah’, memanjangkan ‘ar-rahman’, dan memanjangkan ‘ar-rahim’.”

Diriwayatkan oleh Bukhari, Fadhail Al-Qur’an bab Tentang Bacaan: 90/9-91, dan ini adalah riwayatnya.

Abu Dawud meriwayatkan dalam Ash-Shalah bab Disukai Tartil dalam Bacaan, nomor (1456); An-Nasa’i, Ash-Shalah, bab Memanjangkan Suara dalam Bacaan: 179/2 sampai perkataannya “memanjangkan dengan panjang.”

119 – Dari Ummu Salamah: “Bahwa Ya’la bin Mamlak bertanya kepadanya tentang bacaan Rasulullah ﷺ dan shalatnya. Dia berkata: ‘Mengapa kalian menanyakan tentang shalatnya?’ Kemudian dia menggambarkan bacaan beliau, ternyata dia menggambarkan bacaan yang jelas huruf per huruf.”

Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ash-Shalah, bab Bagaimana Disukai Tartil dalam Bacaan, nomor (1461); An-Nasa’i, Ash-Shalah, bab Memperindah Suara dengan Al-Qur’an: 181/2.

At-Tirmidzi meriwayatkan nomor (2924), dengan lafaz: “Dia berkata: ‘Mengapa kalian menanyakan tentang shalatnya?’ Beliau shalat kemudian tidur seukuran waktu yang beliau gunakan untuk shalat, kemudian shalat seukuran waktu yang beliau gunakan untuk tidur, kemudian tidur seukuran waktu yang beliau gunakan untuk shalat, hingga pagi. Kemudian dia menggambarkan bacaan beliau, ternyata dia menggambarkan bacaan yang jelas huruf per huruf.”

Dalam riwayat At-Tirmidzi yang diriwayatkan Ibnu Abi Mulaikah darinya, dia berkata: “Rasulullah ﷺ memotong-motong bacaannya, beliau mengucapkan: ‘Alhamdulillahi rabbil ‘alamin,’ kemudian berhenti, ‘Ar-rahmanir rahim,’ kemudian berhenti, dan beliau membaca: ‘Maliki yaumiddin.'”

Hadits Hasan. Diriwayatkan oleh para pemilik Sunan yang disebutkan; Ahmad dalam Musnadnya: 6/302, Ibnu Khuzaimah: 2/188, Ad-Daraquthni, Al-Hakim 1/309-10 dan 2/231, dan lainnya.

120 – Dari Abdullah bin Mughaffal radhiallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Fathu Makkah di atas untanya membaca Surat Al-Fath, beliau mengulang-ulang dalam bacaannya.” Perawi berkata: “Lalu Ibnu Mughaffal membaca dan mengulang-ulang. Mu’awiyah bin Murrah yang meriwayatkan dari Abdullah bin Mughaffal berkata: ‘Kalau bukan karena (kerumunan) orang-orang, aku akan mencontohkan kepada kalian cara yang disebutkan Ibnu Mughaffal dari Nabi.'”

Diriwayatkan oleh Bukhari di beberapa tempat dalam Shahihnya; di antaranya: Fadhailul Quran, bab membaca Al-Quran di atas hewan tunggangan dan bab tarji’ (mengulang-ulang), nomor (5047); Muslim, Shalatul Musafirin, bab memperindah suara dalam membaca Al-Quran nomor (497); Abu Dawud nomor (1467), dengan lafaz: “Aku melihat Nabi ﷺ di atas untanya membaca Surat Al-Fath sambil mengulang-ulang”; dan Tirmidzi dalam Asy-Syamail, nomor (326).

Dalam hadits ini terdapat dalil tentang bolehnya membaca Al-Quran di atas hewan tunggangan atau kendaraan, termasuk mobil, pesawat atau lainnya, baik dalam keadaan berhenti atau berjalan.

121 – Dari Hafshah, istri Nabi ﷺ, ia berkata: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ melakukan shalat sunnah dengan duduk, hingga setahun sebelum wafatnya. Beliau melakukan shalat sunnah dengan duduk, dan beliau membaca surat dengan tartil sehingga menjadi lebih panjang dari yang terpanjang darinya.” Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, Shalatul Musafirin, bab kebolehan shalat sunnah dengan berdiri dan duduk, nomor (733).

32. SUJUD KETIKA MEMBACA

 

122 – Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Nabi ﷺ membacakan kepada kami surat yang di dalamnya ada ayat sajdah, lalu beliau sujud dan kami pun sujud hingga sebagian dari kami tidak mendapatkan tempat untuk meletakkan dahinya.”

Dalam sebuah riwayat: “Kami berdesakan hingga seseorang dari kami tidak menemukan tempat untuk sujud.”

Dalam riwayat Muslim: “Di luar waktu shalat.”

Dalam riwayat Abu Dawud: Bahwa Rasulullah ﷺ membaca ayat sajdah pada tahun Fathu Makkah, lalu semua orang bersujud termasuk yang berkendaraan dan yang sujud di tanah, bahkan penunggang kendaraan bersujud di atas tangannya.

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Bab Sujud Al-Quran, Bab Orang yang Sujud Mengikuti Bacaan (1075), Bab Berdesakannya Orang-orang Ketika Imam Membaca Ayat Sajdah (1076), dan Bab Orang yang Tidak Menemukan Tempat untuk Sujud karena Berdesakan (1079); Muslim dalam Bab Masjid, Bab Sujud Tilawah (575); dan Abu Dawud dalam Sunannya, Bab Shalat, Bab tentang Seseorang yang Mendengar Ayat Sajdah saat Berkendaraan (1406, 1407, 1408).

Dalam hadits ini terdapat petunjuk bahwa Nabi ﷺ berkumpul bersama para sahabat untuk membacakan Al-Quran dan mengajarkannya kepada mereka. Hadits ini juga menunjukkan bahwa sujud (tilawah) adalah perkara yang diketahui dan diamalkan sejak masa Rasulullah ﷺ, dan umat terus mengamalkannya setelah beliau, meskipun terdapat perbedaan pendapat dalam beberapa detail dan cabang di antara para fuqaha, namun prinsip dasarnya telah disepakati.

123 – Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Bahwa ketika di hadapan Nabi ﷺ dibacakan surat An-Najm, ketika sampai pada ayat sajdah, beliau bersujud dan kami bersujud bersamanya, bahkan tinta dan pena ikut bersujud.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Al-Bazzar dari Muhammad bin Abdurrahim, dari Muslim Al-Jarmi, dari Makhlad bin Husain, dari Hisyam, dari Muhammad, dari Abu Hurairah. Dia berkata: “Kami tidak mengetahui hadits ini diriwayatkan dengan redaksi ini kecuali oleh Abu Hurairah, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini yang hanya diriwayatkan oleh Makhlad dari Hisyam.” Lihat Kasyful Astar nomor (2507).

Saya katakan: Makhlad bin Husain adalah perawi yang terpercaya dan mulia, Muslim meriwayatkan darinya dalam mukadimah Shahihnya, begitu juga An-Nasa’i, dan banyak ulama yang memujinya.

Hisyam adalah Ibnu Hassan Al-Qurdusi, salah satu tokoh terkemuka dari perawi-perawi jamaah (Bukhari, Muslim, dll).

Muhammad adalah Ibnu Sirin, seorang imam yang berilmu.

Perawi dari Makhlad bin Al-Husain adalah Muslim bin Abi Muslim Al-Jarmi, Ibnu Hibban menyebutkannya dalam kitab Ats-Tsiqat (9/158), dan berkata: “Diriwayatkan darinya oleh Al-Hasan bin Sufyan dan Abu Ya’la, terkadang dia melakukan kesalahan, wafat tahun 240 H.” Al-Khatib berkata dalam Tarikh Baghdad (13/100): “Dia adalah perawi yang terpercaya.”

Perawi darinya, Muhammad bin Abdurrahim guru Al-Bazzar: dia adalah Abu Yahya Al-Baghdadi yang dijuluki Sha’iqah, maula keluarga Umar bin Khattab, seorang yang terpercaya, Bukhari, Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasa’i meriwayatkan darinya, dan banyak imam yang menganggapnya terpercaya.

Oleh karena itu, Al-Haitsami benar ketika mengatakan dalam Majma’ Az-Zawa’id tentang hadits ini (6852): “Diriwayatkan oleh Al-Bazzar dan para perawinya terpercaya.”

124 – Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Ketika anak Adam membaca ayat sajdah lalu bersujud, setan menjauh sambil menangis, seraya berkata: ‘Celakalah – dalam riwayat lain: celaka aku – anak Adam diperintahkan untuk sujud lalu ia sujud maka baginya surga, dan aku diperintahkan untuk sujud namun aku menolak maka bagiku neraka.'”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, Kitab Iman, Bab Penjelasan tentang Penyebutan Kafir bagi Orang yang Meninggalkan Shalat (81); dan Ibnu Majah dalam Kitab Shalat, Bab Sujud Al-Quran (1052).

Adapun mengenai jumlah sujud dalam Al-Quran, terdapat perbedaan pendapat:

  • Pendapat terbanyak mengatakan ada 15 sujud, yang pertama di akhir surat Al-A’raf dan yang terakhir di akhir surat Al-‘Alaq.
  • Ada yang mengatakan 14 sujud, dengan menghilangkan sujud kedua dalam surat Al-Hajj. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah dan Ahlur Ra’yi. Juga pendapat Imam Syafi’i, namun beliau menghilangkan sujud dalam surat Shad dan menetapkan sujud kedua dalam Al-Hajj.
  • Ada yang mengatakan 11 sujud, dengan menghilangkan sujud kedua dari Al-Hajj dan tiga sujud Al-Mufashal.
  • Ada yang mengatakan 10 sujud, dengan menghilangkan sujud kedua dalam Al-Hajj, Shad, dan tiga Al-Mufashal.
  • Ada yang mengatakan sujud wajib ada 4, yaitu: As-Sajdah, Fushshilat, An-Najm, dan Al-‘Alaq.

Sebab perbedaan pendapat di antara para fuqaha adalah perbedaan mereka dalam ketetapan hadits dan pengamalannya, serta perbedaan mereka dalam memahami perintah sujud dalam Al-Quran, apakah itu sujud tilawah atau sujud wajib.

Abdurrazzaq meriwayatkan dalam Al-Mushannaf, Bab Keutamaan Al-Quran, tentang jumlah sujud dalam Al-Quran, dari Ibnu Juraij dari ‘Atha, dari Ibnu Abbas yang berkata: Sujud dalam Al-Quran ada 10: Al-A’raf, An-Nahl, Ar-Ra’d, Bani Isra’il, Maryam, Al-Hajj, Al-Furqan, Tha-Sin pertengahan, Alif Lam Mim Tanzil, dan Ha Mim As-Sajdah.

Saya bertanya: “Bukankah Ibnu Abbas mengatakan ada sujud dalam surat Shad?” Dia menjawab: “Tidak.”

Dan diriwayatkan dari Ibnu Juraij dari Ikrimah bin Khalid: Bahwa Sa’id bin Jubair memberitahunya bahwa ia mendengar Ibnu Abbas dan Ibnu Umar menghitung jumlah sujud dalam Al-Quran, mereka berkata: Al-A’raf, Ar-Ra’d, An-Nahl, Bani Isra’il, Maryam, Al-Hajj yang pertama, Al-Furqan, Tha-Sin, Alif Lam Mim Tanzil, Shad, dan Ha Mim As-Sajdah… Total 11 sujud.

 

33. BERAKHLAK DENGAN AKHLAK AL-QURAN

 

125 – Dari Aisyah, ia berkata kepada Sa’d bin Hisyam bin Amir ketika ia bertanya: “Wahai Ummul Mukminin, beritahukan kepadaku tentang akhlak Rasulullah.” Aisyah menjawab: “Bukankah engkau membaca Al-Quran?” Ia menjawab: “Ya.” Aisyah berkata: “Sesungguhnya akhlak Nabi ﷺ adalah Al-Quran…”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya dalam hadits yang panjang, Bab Shalat Musafir, Bab Lengkap tentang Shalat Malam dan Orang yang Tertidur atau Sakit darinya, nomor (746).

126 – Hudzaifah bin Al-Yaman berkata: “Wahai para Qari’ (pembaca Al-Quran), istiqamahlah! Sungguh kalian telah mendahului dengan jauh. Jika kalian mengambil jalan ke kanan dan ke kiri, sungguh kalian telah tersesat dengan kesesatan yang jauh.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Kitab Berpegang Teguh dengan Al-Quran dan Sunnah, nomor (7282).

“Al-Qurra'” adalah para ulama yang menguasai Al-Quran dan Sunnah.

“Istaqimu” artinya: Berjalanlah di jalan istiqamah dengan berpegang teguh pada Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya. Barangsiapa istiqamah dengan hal tersebut, maka ia adalah orang yang terdepan dalam setiap kebaikan.

“Mengambil jalan ke kanan dan ke kiri” artinya: Menyelisihi perintah yang telah disebutkan.

 

34. KEUTAMAAN MENGHAFAL AL-QURAN DENGAN HAFALAN YANG KUAT (DI LUAR KEPALA)

 

127 – Dari Sahl bin Sa’d As-Sa’idi: “Bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah ﷺ dan berkata: ‘Wahai Rasulullah, aku datang untuk menyerahkan diriku kepadamu.’ Rasulullah ﷺ memandangnya dari atas ke bawah, kemudian menundukkan kepalanya. Ketika wanita itu melihat bahwa beliau tidak memutuskan apa-apa tentangnya, ia pun duduk. Lalu seorang laki-laki dari sahabatnya berdiri dan berkata: ‘Wahai Rasulullah, jika engkau tidak berminat dengannya, nikahkanlah aku dengannya.’ Beliau bertanya: ‘Apakah kamu memiliki sesuatu?’ Ia menjawab: ‘Tidak, demi Allah wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda: ‘Pergilah ke keluargamu, lihatlah apakah kamu menemukan sesuatu.’ Ia pergi lalu kembali dan berkata: ‘Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak menemukan apa-apa.’ Beliau bersabda: ‘Carilah walau cincin dari besi.’ Ia pergi lalu kembali dan berkata: ‘Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, bahkan cincin besi pun tidak ada. Tetapi ini sarungku’ – Sahl berkata: ‘Ia tidak memiliki selendang’ – ‘untuknya setengahnya.’ Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Apa yang akan kamu lakukan dengan sarungmu? Jika kamu memakainya, dia tidak mendapat bagian darinya, dan jika dia memakainya, kamu tidak mendapat bagian.’ Laki-laki itu duduk hingga lama, kemudian berdiri. Rasulullah ﷺ melihatnya berpaling, lalu memerintahkan untuk memanggilnya. Ketika ia datang, beliau bertanya: ‘Apa yang kamu hafal dari Al-Quran?’ Ia menjawab: ‘Aku hafal surat ini dan surat ini dan surat ini…’ – ia menyebutkannya. Beliau bertanya: ‘Apakah kamu membacanya dari hafalan?’ Ia menjawab: ‘Ya.’ Beliau bersabda: ‘Pergilah, aku telah menikahkanmu dengannya dengan mahar ayat-ayat Al-Quran yang kamu hafal.'”

Diriwayatkan oleh Malik dalam Al-Muwatta: 2/62, Bukhari dalam beberapa tempat dalam Shahihnya; di antaranya: Kitab Keutamaan Al-Quran, Bab Membaca dari Hafalan, nomor (5030); An-Nasa’i dalam Keutamaan Al-Quran nomor (86); Al-Mujtaba: 6/113; Muslim dalam Shahihnya; Abu Dawud dalam Kitab Nikah, Bab Menikah dengan Mahar Amalan yang Dikerjakan, nomor (2104); dan diringkas oleh Ibnu Majah nomor (1889), dan lainnya.

Dalam hadits ini terdapat penjelasan tentang keutamaan membaca Al-Quran dari hafalan, dan Nabi ﷺ memastikan bahwa ia benar-benar menghafalnya, dan hal ini lebih dianjurkan.

Sekelompok ulama berpendapat bahwa membaca dari mushaf lebih utama daripada membaca dari hafalan. Mereka mengatakan: Membaca dari mushaf lebih aman dari kesalahan, sedangkan membaca dari hafalan lebih jauh dari riya dan lebih memungkinkan untuk khusyuk. Menghafal Al-Quran memiliki keistimewaan dan keutamaan di dunia dan akhirat ketika dikatakan kepadanya: “Bacalah, naiklah, dan tartilkan…”

 

35. MEMULIAKAN AHLUL QURAN (ORANG-ORANG YANG DEKAT DENGAN AL-QURAN) BAIK KETIKA MEREKA MASIH HIDUP MAUPUN SETELAH MENINGGAL

 

128 – Dari Jabir bin Abdullah: Bahwa Rasulullah ﷺ mengumpulkan dua orang dari syuhada Uhud dalam satu kain, kemudian bertanya: “Siapa di antara keduanya yang lebih banyak hafalan Al-Qurannya?” Ketika ditunjukkan kepadanya salah seorang dari keduanya, beliau mendahulukannya dalam liang lahad dan bersabda: “Aku akan menjadi saksi atas mereka pada hari kiamat.” Dan beliau memerintahkan untuk menguburkan mereka dengan darah mereka tanpa dishalatkan dan dimandikan.

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Kitab Peperangan, Perang Uhud, Bab Orang-orang Muslim yang Terbunuh pada Perang Uhud, nomor (4079), dan Kitab Jenazah, Bab Siapa yang Didahulukan dalam Liang Lahad, nomor (1347-1348).

Dalam hadits ini terdapat keutamaan yang jelas bagi pembaca Al-Quran.

129 – Dari Abu Musa Al-Asy’ari, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya termasuk mengagungkan Allah Ta’ala adalah memuliakan orang muslim yang sudah tua, penghafal Al-Quran yang tidak berlebihan di dalamnya dan tidak meninggalkannya, dan memuliakan penguasa yang adil.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, nomor (357); Abu Dawud dalam Sunannya, Kitab Adab, Bab Menempatkan Manusia pada Kedudukannya, nomor (4810); dan Ibnu Khuzaimah sebagaimana dalam Ithaf Al-Maharah karya Ibnu Hajar Al-Asqalani: 10/124.

Al-Mizzi menyampaikannya dalam Tahdzib Al-Kamal 22/227-228 dari jalur Bukhari, dan dari jalur Abdullah bin Al-Mubarak secara mauquf.

Periwayatannya berpusat pada Abu Kinanah Al-Qurasyi dari Abu Musa Al-Asy’ari. Abu Kinanah tidak diketahui keadaannya, dan telah meriwayatkan darinya: Ziyad bin Mikhraq, Ziyad bin Abi Ziyad, dan Abu Iyas.

Adz-Dzahabi berkata dalam Mizan Al-I’tidal (4/565): “Ziyad bin Mikhraq meriwayatkan hadits ini darinya dan dia tsiqah (terpercaya). Adapun dia (Abu Kinanah) tidak dikenal, dan Abu Iyas juga meriwayatkan darinya, maka hadits ini hasan.”

Maksudnya dengan adanya dua perawi, status ketidakjelasan terangkat dan ketersembunyian perawi terpenuhi jika tidak ada jarh (celaan), dan ini menurut beberapa ahli hadits seperti Ibnu Hibban dan Al-Hakim menganggap haditsnya hasan.

An-Nawawi menilainya hasan dalam Riyadh As-Shalihin nomor (355) dari Dalil Ar-Raghibin.

Penilaian hasan untuk hadits ini juga dinukil dari Al-Hafizh Al-‘Iraqi dan Al-Hafizh Ibnu Hajar.

“Min ijlalillah” artinya: termasuk mengagungkan dan memuliakan Allah.

“Dzu asy-syaibah” adalah orang tua.

“Hamil Al-Quran al-ghali fihi” adalah orang yang melampaui batas dalam mengikuti yang samar darinya dan makna-maknanya yang tidak jelas serta mengungkap hal-hal detailnya yang tidak dapat dijangkau akal, atau orang yang bersikap keras di dalamnya sehingga menjadikan amalan sunnah dan adab setingkat dengan yang wajib, dan yang makruh setingkat dengan yang haram.

“Al-jafi ‘anhu” adalah orang yang meninggalkannya, baik bacaan maupun pengamalan.

“Dzu as-sultan al-muqsith” adalah pemimpin yang adil yang menegakkan syariat, maka dia adalah wakil Rasulullah ﷺ, dan pantas untuk dimuliakan, diagungkan, ditaati dan dihormati.

130 – Dari Sahl bin Sa’d As-Sa’idi, ia berkata: “Seorang wanita datang kepada Nabi ﷺ dan berkata bahwa ia telah menyerahkan dirinya kepada Allah dan Rasul-Nya. Beliau bersabda: ‘Aku tidak membutuhkannya.’ Seorang laki-laki berkata: ‘Nikahkanlah aku dengannya.’ Beliau bersabda: ‘Berilah dia pakaian.’ Ia berkata: ‘Aku tidak punya.’ Beliau bersabda: ‘Berilah walau cincin dari besi.’ Ia memberikan alasan. Beliau bertanya: ‘Apa yang kamu hafal dari Al-Quran?’ Ia menjawab: ‘Ini dan itu.’ Beliau bersabda: ‘Aku telah menikahkanmu dengannya dengan mahar Al-Quran yang kamu hafal.'”

Diriwayatkan secara ringkas seperti ini oleh Bukhari dalam Kitab Keutamaan Al-Quran, Bab Sebaik-baik Kalian adalah yang Belajar Al-Quran dan Mengajarkannya, nomor (5029).

131 – Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ mengutus sebuah pasukan yang terdiri dari beberapa orang. Beliau meminta mereka membaca Al-Quran (untuk mengetahui) apa yang mereka hafal. Beliau sampai pada seorang yang paling muda usianya dan bertanya: “Apa yang kamu hafal wahai fulan?” Ia menjawab: “Ini dan itu, dan surat Al-Baqarah.” Beliau bertanya: “Apakah kamu hafal surat Al-Baqarah?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau bersabda: “Pergilah, engkau pemimpin mereka.” Seorang dari kalangan terpandang berkata: “Yang menghalangiku mempelajari Al-Baqarah hanyalah khawatir tidak bisa menjalankannya.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Pelajarilah Al-Quran dan bacalah, karena perumpamaan Al-Quran bagi yang mempelajari dan membacanya seperti kantong yang penuh dengan misk yang wanginya menyebar ke mana-mana, dan orang yang mempelajarinya lalu tidur sementara Al-Quran ada dalam hatinya seperti kantong yang diikat berisi misk.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi nomor (2876); Ibnu Hibban dalam Shahihnya; Ja’far Al-Firyabi nomor (76), dan diringkas oleh Ibnu Majah, nomor (217).

 

36. MUNGKIN ADA ORANG YANG MEMBACA AL-QUR’AN TETAPI TIDAK MENDAPATKAN MANFAAT DARINYA

 

132 – Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: “Kedua mataku melihat dan kedua telingaku mendengar Rasulullah ﷺ di Ji’ranah, sementara dalam kain Bilal ada perak, dan Rasulullah ﷺ mengambilnya untuk dibagikan kepada orang-orang. Seorang laki-laki berkata: ‘Wahai Rasulullah, berlaku adillah!’ Beliau bersabda: ‘Celaka kamu, siapa yang akan berlaku adil jika aku tidak berlaku adil?!’ Umar berkata: ‘Biarkan aku wahai Rasulullah untuk membunuh munafik ini.’ Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Aku berlindung kepada Allah bila orang-orang membicarakan bahwa aku membunuh sahabatku… Sesungguhnya orang ini dan teman-temannya membaca Al-Quran (namun) tidak melewati kerongkongan atau tenggorokan mereka, mereka keluar dari agama seperti anak panah yang menembus sasarannya.'”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya: 6/238; Muslim; An-Nasa’i dalam Fadhail Al-Quran, nomor (112-113), Ibnu Majah dan lainnya.

Ji’ranah adalah awal wilayah Haram dari arah Thaif, dan kejadian ini terjadi ketika beliau kembali dari Perang Hunain pada bulan Dzulqa’dah tahun 8 Hijriah.

Orang yang protes ini disebutkan namanya dalam hadits yaitu Dzul Khuwaishirah At-Tamimi.

“Ar-Ramiyyah” adalah sesuatu yang dibidik seperti buruan atau sejenisnya.

133 – Dari Abu Sa’id Al-Khudri, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Akan muncul suatu kaum yang kalian menganggap remeh shalat kalian dibanding shalat mereka, puasa kalian dibanding puasa mereka, dan amal kalian dibanding amal mereka. Mereka membaca Al-Quran (namun) tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti anak panah yang menembus sasaran. Dilihat mata panahnya tidak ada apa-apa, dilihat batang panahnya tidak ada apa-apa, dilihat bulu panahnya tidak ada apa-apa, dan diragukan pada tempat tali busurnya.”

Dalam riwayat lain disebutkan: Aliketika di Yaman mengirim emas dalam tanahnya kepada Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ membaginya kepada empat orang: Al-Aqra’ bin Habis Al-Hanzhali, ‘Uyainah bin Badr Al-Fazari, ‘Alqamah bin ‘Ulatsah Al-‘Amiri dari Bani Kilab, dan Zaid Al-Khair Ath-Tha’i dari Bani Nabhan. Orang-orang Quraisy marah dan berkata: “Engkau memberi para pemimpin Najd dan meninggalkan kami?!” Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya aku melakukan itu untuk melunakkan hati mereka.”

Lalu datang seorang laki-laki yang lebat jenggotnya, menonjol pipinya, cekung matanya, menonjol dahinya, dan gundul kepalanya. Ia berkata: “Bertakwalah kepada Allah wahai Muhammad!” Rasulullah ﷺ bersabda: “Siapa yang akan taat kepada Allah jika aku bermaksiat kepada-Nya?! Dia mempercayakanku atas penduduk bumi tapi kalian tidak mempercayaiku?!” Kemudian orang itu berpaling, dan seseorang dari kaum meminta izin untuk membunuhnya – diriwayatkan bahwa ia adalah Khalid bin Walid. Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya dari keturunan orang ini akan muncul suatu kaum yang membaca Al-Quran namun tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka membunuh orang Islam dan membiarkan penyembah berhala. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah yang menembus sasaran. Jika aku mendapati mereka, sungguh aku akan membunuh mereka seperti kaum ‘Ad.”

“Dhi’dhi'” artinya asal; maksudnya keluar dari tulang sulbi dan keturunannya.

Diriwayatkan oleh Malik dalam Al-Muwatta: 1/208; Ahmad dalam Musnadnya: 3/60; Bukhari dalam Shahihnya di beberapa tempat secara panjang dan ringkas: 9/99; An-Nasa’i dalam Sunan: 7/118 dan 5/87, dan Fadhail Al-Quran, nomor (114); Abu Dawud, nomor (4764); Ibnu Majah nomor (169), dan lainnya.

“Al-Qadh” adalah kayu yang dibuat untuk anak panah. “Al-Fuq” adalah tempat tali busur pada anak panah.

Sabda beliau “tahqiruna shalatakum ma’a shalatihim” artinya kalian menganggap sedikit/remeh.

Dalam hadits ini terdapat kiasan tentang cepatnya mereka keluar dari agama, tidak kokohnya iman dalam hati mereka, dan bahwa mereka tidak mengambil manfaat sedikitpun dari Al-Quran yang agung dan petunjuknya, meskipun mereka membacanya, dan bahkan mungkin menghafalnya.

134 – Dari Ali, ia berkata: Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda: “Akan datang di akhir zaman suatu kaum yang masih muda usianya, bodoh pikirannya, mereka mengucapkan perkataan sebaik-baik makhluk, mereka keluar dari Islam seperti anak panah yang menembus sasaran, iman mereka tidak melewati tenggorokan mereka. Di mana saja kalian menjumpai mereka, bunuhlah mereka, karena membunuh mereka adalah pahala bagi yang membunuhnya pada hari kiamat.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Kitab Keutamaan Al-Quran, Bab Dosa Orang yang Riya dengan Bacaan Al-Quran atau Mencari Makan dengannya atau Sombong dengannya: 9/99, dan tempat lain; Muslim, Kitab Zakat, Bab Dorongan untuk Membunuh Kaum Khawarij; Abu Dawud, nomor (4767); An-Nasa’i dalam Tahrim Ad-Dam: 7/119.

“Hudatsa’ al-asnan” artinya anak-anak muda yang belum dewasa sehingga belum mengenal kebenaran dan belum memahami jalan dan tanda-tandanya.

“Sufaha’ al-ahlam” artinya lemah akal, dan safah adalah ringan akal, kekanak-kanakan, dan bodoh.

135 – Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah ﷺ bersabda: “Akan muncul di akhir zaman suatu kaum yang masih muda usianya, lemah pikirannya. Mereka mengucapkan perkataan sebaik-baik manusia, mereka membaca Al-Qur’an namun tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah yang melesat dari busurnya. Siapa yang bertemu dengan mereka, bunuhlah mereka, karena membunuh mereka ada pahala di sisi Allah bagi yang membunuhnya.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunannya, nomor (167), dari Abu Bakar bin Ayyasy, dari ‘Ashim, dari Zirr bin Hubaisy, dari Abdullah.

136 – Dari Abu Dzar, Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya setelahku akan ada dari umatku suatu kaum yang membaca Al-Qur’an, namun tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama seperti anak panah yang melesat dari busurnya, kemudian mereka tidak kembali kepadanya. Mereka adalah seburuk-buruk makhluk.”

(Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, Kitab Zakat, Bab Khawarij Seburuk-buruk Makhluk, nomor 1067; dan Ibnu Majah nomor 169)

Hadits-hadits ini, yang diriwayatkan dari Rasulullah ﷺ oleh 25 sahabat, menunjukkan bahwa ada di antara manusia yang membaca Al-Qur’an namun tidak mengambil manfaat darinya, dan mengangkat syiar agama padahal dia telah keluar darinya dan memusuhinya.

137 – Dari Ibnu Abbas, Rasulullah ﷺ bersabda: “Akan membaca Al-Qur’an beberapa kaum dari umatku yang keluar dari Islam seperti anak panah yang melesat dari busurnya.”

(Hadits shahih, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya 1/256; Ibnu Majah dalam Sunannya nomor 171)

Diriwayatkan juga oleh Abu Ya’la Al-Mausili dalam Musnadnya 4/242; dan Ja’far Al-Firyabi dalam Fadhail Al-Quran nomor 194. Al-Haitsami berkata dalam Majma’ Az-Zawaid: “Para perawinya adalah perawi yang shahih.”

Saya katakan: Perputaran hadits ini ada pada Abu Al-Ahwash, Salam bin Sulaim Al-Hanafi, dari Simak bin Harb Al-Kufi, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas.

Ali bin Al-Madini berkata: “Riwayat Simak dari Ikrimah goncang (mudhtharib), dan Bukhari telah meriwayatkan darinya dalam Shahihnya secara mu’allaq, dan Muslim, serta para penulis Sunan. Hadits ini dishahihkan karena banyaknya pendukung yang datang dari sahabat-sahabat lainnya.”

138 – Dari Anas bin Malik, Rasulullah ﷺ bersabda: “Akan keluar suatu kaum di akhir zaman – atau di umat ini – yang membaca Al-Qur’an namun tidak melewati tenggorokan mereka, tanda mereka adalah mencukur (rambut). Jika kalian melihat mereka, atau jika kalian bertemu dengan mereka, maka bunuhlah mereka.”

(Hadits shahih, diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunannya nomor 174, dari jalur Bakr bin Khalaf Abu Bisyr: telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq, dari Ma’mar, dari Qatadah, dari Anas. Bakr bin Khalaf adalah shaduq (jujur), dan sisa sanadnya adalah para imam yang terpercaya)

139 – Dari Ibnu Umar: bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Akan muncul generasi yang membaca Al-Qur’an namun tidak melewati tenggorokan mereka. Setiap kali muncul satu generasi, mereka dipotong (dihancurkan).” Ibnu Umar berkata: “Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Setiap kali muncul satu generasi, mereka dipotong’ – lebih dari dua puluh kali – hingga muncul di antara mereka Dajjal.”

(Hadits shahih, diriwayatkan oleh Ibnu Majah, nomor 173)

Al-Bushiri berkata: “Ini adalah sanad yang shahih yang Bukhari berhujjah dengan semua perawinya.”

An-Nasy’: mereka adalah kelompok.

Al-Qarn: golongan.

Quti’a: artinya layak untuk dipotong/dihancurkan.

Fi ‘iradhihim ad-Dajjal: artinya dalam tipu daya mereka.

Hadits ini juga diriwayatkan dari sahabat-sahabat lain, di antaranya Abu Barzah Al-Aslami, dalam Musnad Ahmad: 4/42, 5/42; dan Sunan An-Nasa’i: 7/119.

140 – Dari Ziyad bin Labid Al-Anshari Al-Bayadhi, ia berkata: “Rasulullah ﷺ menyebutkan sesuatu lalu bersabda: ‘Dan itu terjadi ketika ilmu telah hilang.’ Kami bertanya: ‘Wahai Rasulullah, bagaimana ilmu bisa hilang sedangkan kami membaca Al-Qur’an dan mengajarkannya kepada anak-anak kami, dan anak-anak kami mengajarkannya kepada anak-anak mereka hingga hari kiamat?’ Beliau bersabda: ‘Celaka ibumu wahai Ibnu Labid! Sungguh aku menganggapmu orang yang paling fakih di Madinah. Bukankah Yahudi dan Nasrani juga membaca Taurat dan Injil, namun mereka tidak mengambil manfaat sedikitpun dari keduanya?!'”

(Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya: 4/160, 218, 219; dan dari jalannya Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 1/100; dan Ibnu Majah dalam Sunan, Kitab Fitnah, Bab Hilangnya Ilmu dan Al-Qur’an, nomor 4048).

Para perawinya terpercaya kecuali ada keterputusan antara Salim bin Abi Al-Ja’d dan Ziyad bin Labid sebagaimana disebutkan Bukhari dalam At-Tarikh Ash-Shaghir, hal. 41.

Namun hadits ini juga datang dari hadits Jubair bin Nufair dari ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i: “Bahwa Rasulullah ﷺ melihat ke langit suatu hari, lalu bersabda: ‘Ini adalah saat ilmu diangkat.’ Maka seorang laki-laki dari Anshar yang bernama Labid bin Ziyad berkata kepadanya…” (hingga akhir hadits).

Jubair bin Nufair berkata: “Aku bertemu Syaddad bin Aus lalu aku ceritakan hadits ‘Auf kepadanya. Dia berkata: ”Auf benar. Maukah aku beritahu kamu tentang yang pertama kali diangkat?’ Aku berkata: ‘Ya.’ Dia berkata: ‘Kekhusyuan, sampai kamu tidak melihat seorang yang khusyu.'”

(Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad: 6/26; An-Nasa’i dalam Kitab Ilmu dari Sunan nomor 73 dengan tahqiq kami; Ibnu Hibban dalam Shahihnya nomor 4572; Al-Bazzar nomor 232 dari Kasyf Al-Astar; Ath-Thabrani: 18/75; dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 1/98-99).

Dan diriwayatkan dari hadits Abu Darda dalam Jami’ At-Tirmidzi, Kitab Ilmu, Bab Tentang Hilangnya Ilmu. At-Tirmidzi berkata: “Hasan gharib”; dan Ad-Darimi dalam Sunannya, Muqaddimah, Bab Orang yang Berkata Ilmu adalah Rasa Takut dan Ketakwaan kepada Allah, nomor 294; dan Al-Hakim: 1/99, dan dia berkata: “Hadits shahih dari hadits orang-orang Bashrah.”

Dan datang dari hadits Wahsyi bin Harb bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Hampir saja ilmu diambil dari manusia.” Maka Ziyad bin Labid berkata… (hadits). Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir: 22/138, dan Al-Haitsami berkata: “Sanadnya hasan.”

Hadits ini memiliki pendukung-pendukung lain, lihat dalam komentar kami pada Kitab Al-Ilm, karya An-Nasa’i, hadits nomor (73). Dalam hadits ini disebutkan bahwa akan datang suatu masa di mana pengamalan ilmu yang mulia akan terangkat, padahal ilmu itu ada di hadapan mereka dan mereka membacanya, namun tidak mengamalkannya. Mereka mencari mazhab-mazhab namun tidak mendapat petunjuk dengannya. Berlaku bagi mereka firman Allah Ta’ala: “Perumpamaan orang-orang yang diberi tugas membawa Taurat, kemudian mereka tidak membawanya (tidak mengamalkannya) adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Sangat buruk perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.” (Al-Jumu’ah: 5). Dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.

 

37. HUKUMAN BAGI YANG MENAFSIRKAN AL-QUR’AN TANPA ILMU

141 – Dari Ibnu Abbas, dari Nabi ﷺ bersabda: “Barangsiapa yang berbicara tentang Al-Qur’an tanpa ilmu, maka hendaklah ia mempersiapkan tempatnya di neraka.”

Dalam riwayat lain: “Barangsiapa yang berbicara tentang Al-Qur’an dengan pendapatnya atau dengan apa yang tidak ia ketahui, maka hendaklah ia mempersiapkan tempatnya di neraka.”

(Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya: 1/233, 269; An-Nasa’i dalam Fadhail Al-Qur’an nomor 109-110; At-Tirmidzi dalam Jami’nya, Kitab Tafsir Al-Qur’an, Bab Tentang Orang yang Menafsirkan Al-Qur’an dengan Pendapatnya, nomor 3204, dan dia berkata: “Hasan shahih.” Dan diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya secara marfu’ dan mauquf: 1/34).

Perputaran hadits ini ada pada Abdul A’la bin Amir Ats-Tsa’labi, dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas.

Dan Abdul A’la: telah dilemahkan oleh Ahmad, dan An-Nasa’i berkata: “Tidak kuat tetapi haditsnya bisa ditulis.” Ad-Daruquthni berkata: “Bisa dijadikan i’tibar dan telah meriwayatkan darinya orang-orang tsiqah dan para imam seperti Syu’bah, Sufyan dan lainnya.” Ibnu Ma’in berkata: “Shalih, tidak seperti itu,” dan berkata: “Tidak begitu kuat,” dan berkata: “Tidak tsiqah,” dan dinukil darinya tentang pentsiqahannya. Ya’qub Al-Fasawi berkata: “Syaikh yang mulia dan dalam haditsnya ada kelemahan, dan dia tsiqah.” Dan ada pendapat-pendapat lain. Kesimpulan yang dicapai oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Taqrib: “Dia adalah shaduq (jujur) yang kadang salah.”

Oleh karena itu hadits ini dihukumi hasan, dan telah dishahihkan oleh Ibnu Al-Qaththan dalam Bayan Al-Wahm wa Al-Iham nomor 2459. Dan hadits ini memiliki syahid (pendukung) yang dilemahkan dari Jundub bin Abdullah: Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa yang berbicara tentang Kitab Allah dengan pendapatnya lalu benar, maka sesungguhnya dia telah salah.”

Diriwayatkan oleh Abu Dawud nomor (3652); dan An-Nasa’i dalam Fadhail Al-Qur’an nomor (111), dan perputarannya ada pada Suhail bin Mihran Al-Quth’i dan dia juga dilemahkan.

Makna hadits ini adalah bahwa orang yang menafsirkan Al-Qur’an atau mengatakan sesuatu tentang maknanya tanpa memiliki kelayakan untuk itu dan bukan dari ahli ilmu, maka dia akan jatuh dalam kesalahan dan menyesatkan manusia. Bisa jadi dia membalik yang halal menjadi haram, dan yang haram menjadi halal. Dan ini yang akan menjerumuskannya ke neraka Jahannam – na’udzubillah. Dan ini yang kita lihat banyak terjadi dari orang-orang bodoh yang tak berpengalaman dan para petualang yang durhaka.

 

38. MAKRUHNYA BERSELISIH TENTANG AL-QUR’AN

 

142 – Dari Jundub bin Abdullah Al-Bajali, yang dia rafa’kan kepada Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Bacalah Al-Qur’an selama hati kalian bersatu padanya. Jika kalian berselisih tentangnya, maka berdirilah (tinggalkanlah).”

Diriwayatkan oleh Bukhari, Fadhail Al-Qur’an Bab “Bacalah Al-Qur’an selama hati kalian bersatu padanya” dan dalam Al-I’tisham, Bab Makruhnya Perselisihan, nomor (5060); dan Muslim, Kitab Ilmu, Bab Larangan Mengikuti yang Mutasyabih dari Al-Qur’an, nomor (2667), dan lainnya.

Dalam hadits ini terdapat: Dorongan untuk berjamaah, bersatu dan bersatu, dan larangan dari perselisihan dan perpecahan.

Di dalamnya juga terdapat larangan dari perdebatan dalam Al-Qur’an yang menyebabkan permusuhan dan perselisihan. Di antara keburukan hal itu adalah membuat-buat pendapat yang tidak memiliki dasar dalam syariat, dan memaksakan dalil-dalil untuknya dari Al-Qur’an dan Sunnah serta bersikap kaku padanya yang menyebabkan keluar dari metode pemahaman yang benar dan pengambilan hukum yang lurus. Akibatnya adalah banyaknya pendapat dan perselisihan di kalangan ulama sebagaimana yang kita perhatikan di zaman kita pada orang yang berfatwa atau menampakkan apa yang belum pernah ada sebelumnya dalam umat Islam.

 

39. PERDEBATAN DALAM AL-QUR’AN

 

143 – Dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash, dia berkata: “Aku pergi pagi-pagi kepada Rasulullah ﷺ suatu hari. Lalu beliau mendengar suara dua orang laki-laki yang berselisih tentang suatu ayat. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui kami dan tampak kemarahan di wajahnya. Beliau bersabda: ‘Sesungguhnya binasanya orang-orang sebelum kalian adalah karena perselisihan mereka dalam Kitab.'”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, Kitab Ilmu, Bab Larangan Mengikuti yang Mutasyabih, nomor (2666).

Dan perselisihan ini tampaknya bukan perselisihan dalam cara membaca dan pelafalan, karena Nabi ﷺ telah membolehkan hal itu bagi mereka dan memberitahu bahwa Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh huruf. Namun ini adalah perselisihan dalam makna, petunjuk, dan takwil. Ada kemungkinan perselisihan itu terjadi dalam ayat-ayat mutasyabihat, maka Nabi ﷺ mengingkari hal itu, atau ada yang mengingkari qira’at-qira’at yang tsabit dan mutawatir, atau menafikan beberapa hukum syariat yang telah disepakati oleh para ulama.

Dalam riwayat darinya yang dikeluarkan oleh Abdurrazzaq dari Ma’mar, dari Az-Zuhri, dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya berkata: Rasulullah ﷺ mendengar suatu kaum yang berdebat tentang Al-Qur’an, maka beliau bersabda: “Sesungguhnya binasanya orang-orang sebelum kalian adalah karena ini. Mereka membenturkan bagian Kitab Allah dengan bagian lainnya. Padahal Kitab Allah diturunkan untuk membenarkan satu sama lain. Maka janganlah kalian mendustakan sebagiannya dengan sebagian yang lain. Apa yang kalian ketahui darinya, katakanlah, dan apa yang kalian tidak ketahui darinya, serahkanlah kepada yang mengetahuinya.”

(Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad: 2/195, 196; Bukhari dalam Khalq Af’al Al-‘Ibad nomor 165; dan Al-Baghawi dalam Syarh As-Sunnah: 1/260)

“Yatadaraun” artinya berselisih dan saling mendorong.

144 – Dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash: bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Janganlah kalian berdebat tentang Al-Qur’an, karena perdebatan tentang Al-Qur’an adalah kekufuran.”

Diriwayatkan oleh Abu Dawud Ath-Thayalisi, hal. 302, nomor 2286; dan Abu Ubaid dalam Fadhail Al-Qur’an, hal. 212.

145 – Dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya Abdullah bin Amr, dia berkata: “Kami berselisih tentang ayat-ayat Al-Qur’an pada masa Rasulullah ﷺ. Seseorang berkata: ‘Bukankah Allah telah berfirman begini dan begini?’ Yang lain menjawab: ‘Bukankah Allah telah berfirman begini dan begini?’ menunjuk ayat lain. Rasulullah ﷺ mendengar hal itu lalu keluar dalam keadaan marah seolah-olah biji delima diperas di wajahnya. Beliau bersabda: ‘Apakah untuk ini kalian diperintahkan? Apakah untuk ini kalian diutus? Agar kalian membenturkan bagian Kitab Allah dengan bagian lainnya! Sesungguhnya umat-umat sebelum kalian binasa karena ini. Maka perhatikanlah apa yang kalian diperintahkan, ikutilah itu, dan apa yang dilarang bagi kalian, jauhilah itu. Dan kalian tidak ada urusan dengan hal ini.'”

(Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Ath-Thayalisi; Ahmad bin Hanbal dalam Musnad: 2/195, 169; Musaddad; dan Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang perawinya tsiqat, lihat: Ithaf Al-Maharah: 6/323, dan Abu Ubaid dalam Fadhail Al-Qur’an dan sanadnya shahih, hal. 211, dan Al-Harits bin Abi Usamah dan sanadnya dilemahkan, lihat: Bughyat Al-Bahits, nomor 735)

Diriwayatkan secara ringkas oleh Ibnu Majah dalam Sunannya, nomor (85) dan di dalamnya: Abdullah bin Amr berkata: “Aku tidak pernah iri pada diriku karena majelis yang aku tinggalkan dari Rasulullah ﷺ seperti aku iri pada diriku karena majelis itu dan ketidakhadiranku.”

Al-Bushiri berkata: “Ini adalah sanad yang shahih, para perawinya tsiqat.”

Ucapan “seolah-olah biji delima diperas di wajahnya” adalah kiasan tentang merahnya wajah beliau karena marah hingga warnanya menyerupai warna biji delima.

146 – Dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ bersabda: “Perdebatan dalam Al-Qur’an adalah kekufuran.”

Dalam riwayat darinya: “Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh huruf. Perdebatan dalam Al-Qur’an adalah kekufuran – tiga kali – maka apa yang kalian ketahui darinya, amalkanlah, dan apa yang tidak kalian ketahui, kembalikanlah kepada yang mengetahuinya.”

(Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya: 2/286, 300, 424 dan lainnya; Abu Dawud, Kitab Sunnah, Bab Larangan Berdebat, nomor 4593; Ibnu Hibban nomor 1464; Al-Hakim: 2/223; dan Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf: 10/529)

Dalam bab ini ada riwayat dari Abu Juhaim bin Al-Harits bin Ash-Shimmah dalam Musnad Ahmad: 4/169-170; dan Amr bin Al-‘Ash: 4/20-205, dan lainnya.

147 – Dari Aisyah, dia berkata: “Rasulullah ﷺ membaca ayat ini: ‘Dialah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok Al-Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.’ (Ali Imran: 7)

Dia berkata: Rasulullah bersabda: “Jika kalian melihat orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabihat (yang samar maknanya), maka mereka itulah yang telah Allah sebutkan, maka waspadalah terhadap mereka.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya kitab Tafsir, Surat Ali Imran, nomor (4547); Muslim dalam Shahihnya kitab Ilmu bab larangan mengikuti ayat mutasyabihat Al-Quran dan peringatan terhadap pengikutnya; Abu Dawud nomor (4598); Tirmidzi; Ibnu Majah nomor (47), dan lainnya.

148 – Dari Jundub bin Abdullah dari Hudzaifah, dari Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya di antara umatku ada kaum yang membaca Al-Quran, mereka menebarkannya seperti menebar kurma yang buruk, mereka menafsirkannya tidak sesuai dengan tafsir yang benar.”

Ini adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Abu Ya’la sebagaimana tercantum dalam Ithaf Al-Khiyarah Al-Maharah: 6/345, dari Abu Musa – Muhammad bin Al-Mutsanna Al-Bashri – dari Amr bin Ashim, dari Al-Mu’tamir bin Sulaiman dari ayahnya dari Qatadah, dari Al-Hasan, dari Jundub bin Abdullah: bahwa telah sampai kepadanya dari Hudzaifah atau dia mendengar darinya yang menceritakan dari Rasulullah SAW.

Muhammad bin Al-Mutsanna Al-Bashri: Abu Musa Al-Hafizh yang dikenal dengan Az-Zaman, salah satu hafizh yang terpercaya, Bukhari meriwayatkan darinya 103 hadits, dan Muslim meriwayatkan darinya 772 hadits, banyak ulama yang menilainya tsiqah (terpercaya), dan diriwayatkan oleh enam perawi hadits lainnya.

Gurunya Amr bin Ashim bin Ubaidullah Al-Kilabi Al-Qaisi Abu Utsman Al-Bashri Al-Hafizh dinilai tsiqah oleh banyak ulama dan Bukhari meriwayatkan darinya baik langsung maupun tidak langsung, dan diriwayatkan oleh enam perawi hadits lainnya.

Mu’tamir bin Sulaiman, ayahnya, Qatadah dan Al-Hasan: semuanya adalah imam-imam yang terpercaya dan terkenal.

Jundub bin Abdullah adalah seorang sahabat.

Al-Bushairi berkata: “Sanad ini seluruh perawinya tsiqah (terpercaya).” Saya katakan: Bahkan mereka termasuk perawi hadits shahih.

Disebutkan dalam Al-Mathalib Al-‘Aliyah: 3/300, nomor (3528) dari Aisyah seperti itu, dan dinisbatkan kepada Abu Ya’la.

“Ad-Daqal” adalah kurma yang buruk kualitasnya, ditinggalkan dan tidak dikumpulkan karena dianggap hina oleh pemiliknya dan sedikitnya nilainya.

Makna hadits: Bahwa akan ada di kalangan umat ini kaum yang membaca Al-Quran namun tidak mengetahui hak kehormatannya dan keagungan nilainya, bahkan melampaui itu dengan menafsirkannya dan mengeluarkan dalil-dalilnya kepada makna yang tidak benar dan tidak dapat diterima untuk mendukung hawa nafsu dan syahwat mereka!

149 – Dari Hudzaifah bin Al-Yamanberkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kalian adalah seseorang yang membaca Al-Quran hingga terlihat keindahannya padanya, dan dia menjadi pembela Islam, kemudian dia mengubahnya sekehendak Allah, lalu dia melepaskan diri darinya dan membuangnya ke belakang punggungnya, dan menyerang tetangganya dengan pedang, dan menuduhnya dengan kesyirikan.”

Hudzaifah berkata: “Aku bertanya: ‘Wahai Nabi Allah! Siapakah yang lebih layak disebut musyrik, yang dituduh ataukah yang menuduh?'” Beliau menjawab: “Bahkan yang menuduh.”

Ini adalah hadits hasan. Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya, nomor (81); dan Al-Bazzar dalam Musnadnya nomor (175) dari Kasyf Al-Astar. Al-Bazzar berkata: “Kami tidak mengetahui hadits ini diriwayatkan kecuali dari Hudzaifah, dan sanadnya hasan.” Demikian pula Al-Haitsami menilainya hasan dalam Majma’ Az-Zawaid: 18/187-188, dan Ibnu Katsir menyebutkannya dalam tafsirnya ketika menafsirkan firman Allah: “Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami, kemudian dia melepaskan diri darinya” [Al-A’raf: 175], menyandarkannya kepada Abu Ya’la dan berkata: “Sanadnya baik.”

“Bahjah” artinya adalah keindahan, tanda-tanda kenikmatan dan kegembiraan.

“Rid'” artinya adalah penolong, pembela, dan pendukung.

Dan golongan ini adalah mereka yang membawa ilmu Al-Quran dan Sunnah dan mengambil dengan keduanya ijazah dan jabatan ilmiah dan lainnya, kemudian mereka menafsirkan Al-Quran dan Sunnah dengan cara yang membahayakan kaum muslimin, dan kembali dengan keburukan kepada agama dan pengikutnya. Maka kita berlindung kepada Allah dari kehinaan yang menjerumuskan pelakunya.

150 – Dari Abu Umamah: “Bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: ‘Wahai Rasulullah, aku membeli bagian Bani Fulan dan mendapat keuntungan sekian dan sekian.’ Beliau bersabda: ‘Maukah aku beritahu sesuatu yang lebih banyak keuntungannya?’ Dia bertanya: ‘Apakah ada?’ Beliau menjawab: ‘Seseorang yang mempelajari sepuluh ayat.’ Maka orang itu pergi dan mempelajari sepuluh ayat, kemudian datang kepada Nabi ﷺ dan memberitahunya.”

Diriwayatkan oleh Thabrani dalam Al-Kabir dan Al-Awsath dan para perawinya adalah perawi yang shahih, seperti yang dikatakan Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid: 7/165.

Dia berkata dalam Al-Kabir: 8/11 nomor (8011) telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Hasyim Al-Baghawi, telah menceritakan kepada kami ‘Ashim bin An-Nadhr, telah menceritakan kepada kami Mu’tamir bin Sulaiman, dia berkata: Aku mendengar ayahku menceritakan dari Qatadah, dari Abu Al-Ja’d atau Ibnu Abi Al-Ja’d, dari Abu Umamah: Bahwa seorang laki-laki… [lalu disebutkan haditsnya].

Dan dia memasukkannya dalam [riwayat] Abu Al-Ja’d maula Bani Dhabi’ah; dan Imam Muslim telah berkata dalam Kitab Al-Kuna: Abu Al-Ja’d, dari Abu Umamah, diriwayatkan darinya oleh Abu At-Tayyah, dan dia tidak menyebutkan jarh (celaan) maupun ta’dil (pujian).

Dan saya tidak menemukan biografi Abu Al-Ja’d dalam Diwan Adh-Dhu’afa karya Adz-Dzahabi.

Al-Hakim telah meriwayatkan hadits ini dalam Al-Mustadrak: 1/556, dari dua jalur dari Al-Mu’tamir bin Sulaiman, dari ayahnya, dari Qatadah, dari Salim bin Abi Al-Ja’d, dari Abu Umamah dan dari Al-Mu’tamir yang berkata: Aku mendengar ayahku menceritakan dari Qatadah, dari Abu Al-Ja’d atau Ibnu Abi Al-Ja’d, dari Abu Umamah.

Al-Hakim berkata: “Jika Amr bin Khalid menjaga dalam sanadnya Salim bin Abi Al-Ja’d, maka hadits ini shahih menurut syarat Muslim.”

Adz-Dzahabi berkata: “Amr bin Khalid sendirian dalam meriwayatkannya dari Mu’tamir, dari ayahnya.” Dan Al-Fallas dan Ahmad bin Abi Al-Miqdam meriwayatkan dari Al-Mu’tamir, dari ayahnya, dari Qatadah, dari Abu Al-Ja’d atau Ibnu Abi Al-Ja’d.

Dan Amr bin Khalid bin Farrukh Al-Hanzhali adalah perawi tsiqah yang haditsnya diriwayatkan oleh Bukhari dan lainnya.

Al-Baihaqi meriwayatkannya dalam Asy-Syu’ab: 2/328 dari jalur Al-Hakim.

Dan Al-Harits bin Abi Usamah meriwayatkan dari Abu Utsman An-Nahdi: “Bahwa seorang laki-laki mendapatkan harta rampasan perang sebanyak dua puluh lima uqiyah emas, lalu dia mendatangi Nabi ﷺ agar beliau mendoakannya. Namun beliau berpaling darinya, kemudian dia kembali lagi dan beliau tetap berpaling darinya seraya bersabda: ‘Apa yang didapatkan oleh fulan tidak lebih baik dari apa yang kamu dapatkan; (yaitu) mempelajari lima ayat.'”

Para perawinya tsiqah, lihat Bughyat Al-Bahits nomor (729).

 

40. PERINGATAN TENTANG MENINGGALKAN ATAU BERPALING DARI MEMBACA AL-QUR’AN

 

151 – Dari As-Sa’ib bin Yazid, dia berkata: “Syuraih disebutkan di hadapan Rasulullah ﷺ, maka Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Janganlah menjadikan Al-Qur’an sebagai bantal.'”

Hadits shahih. Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam Sunannya, kitab Shalat, bab waktu dua rakaat fajar dan penyebutan perbedaan riwayat dari Nafi’: 3/256-257.

“At-Tawassud” artinya tidur dengan menggunakan bantal.

Makna “jangan menjadikan Al-Qur’an sebagai bantal” mengandung kemungkinan pujian dan celaan:

  • Adapun pujian maknanya adalah dia tidak tidur malam meninggalkan Al-Qur’an, dan tidak menjadikan Al-Qur’an sebagai bantal, tetapi terus menerus membacanya dan menjaga bacaannya.
  • Adapun celaan maknanya adalah dia tidak menghafal sedikitpun dari Al-Qur’an dan tidak melanggengkan bacaannya, bersamanya ada Al-Qur’an [tapi tidak dibaca].

Maka ketika dia tidur, dia menjadikannya bantal. Dan pendapat yang benar adalah yang pertama [yaitu pujian]. Oleh karena itu Ibnu Abdul Barr berkata dalam Al-Isti’ab: “Syuraih termasuk sahabat Nabi ﷺ yang paling utama.”

Dan dalam hadits ini terdapat peringatan bagi penghafal Al-Qur’an agar tidak tidur meninggalkannya dan meninggalkan qiyam malam dan tahajjud dengannya serta membacanya siang dan malam.

 

 

 

41. HUKUMAN MENINGGALKAN AL-QUR’AN

 

152 – Dari Samurah bin Jundub Al-Fazari, dia berkata: “Nabi ﷺ ketika selesai shalat menghadap kepada kami dan bertanya: ‘Siapa di antara kalian yang bermimpi tadi malam?’ Jika ada yang bermimpi, dia menceritakannya, lalu beliau berkata: ‘Apa yang Allah kehendaki.’ Suatu hari beliau bertanya kepada kami: ‘Apakah ada yang bermimpi?’ Kami menjawab: ‘Tidak.’

Beliau bersabda: ‘Tetapi aku tadi malam bermimpi melihat dua orang mendatangiku. Mereka memegang tanganku dan membawaku ke tanah yang suci. Di sana ada seorang laki-laki duduk, dan seorang laki-laki berdiri memegang pengait dari besi. Dia memasukkan pengait itu ke mulutnya hingga mencapai tengkuknya, kemudian dia melakukan hal yang sama pada sisi mulut yang lain. Setelah mulutnya sembuh, dia mengulangi hal yang sama.’ Aku bertanya: ‘Apa ini?’ Mereka berkata: ‘Mari jalan.’

Kami berjalan hingga sampai pada seorang laki-laki yang berbaring telentang, dan ada orang yang berdiri di kepalanya dengan batu besar menghancurkan kepalanya. Setiap kali dipukul, batu itu menggelinding. Orang itu pergi mengambilnya, dan tidak kembali kepada orang ini sampai kepalanya sembuh kembali seperti semula. Kemudian dia memukulnya lagi. Aku bertanya: ‘Siapa ini?’ Mereka berkata: ‘Mari jalan.’

Kami berjalan hingga sampai pada sebuah lubang seperti tungku yang bagian atasnya sempit dan bagian bawahnya lebar. Di bawahnya menyala api. Ketika api mendekat, mereka terangkat hampir keluar, dan ketika api padam, mereka kembali ke dalamnya. Di dalamnya ada laki-laki dan perempuan yang telanjang. Aku bertanya: ‘Siapa ini?’ Mereka berkata: ‘Mari jalan.’

Kami berjalan hingga sampai di sebuah sungai darah. Di tengah sungai ada seorang laki-laki berdiri, dan di tepi sungai ada orang yang di tangannya ada batu. Ketika orang yang di sungai hendak keluar, orang itu melempar batu ke mulutnya, sehingga dia kembali ke tempatnya semula. Setiap kali dia mencoba keluar, dia dilempar batu ke mulutnya dan kembali seperti semula. Aku bertanya: ‘Apa ini?’ Mereka berkata: ‘Mari jalan.'”

“Kami berjalan hingga sampai ke sebuah taman hijau yang di dalamnya ada pohon besar. Di pangkal pohon itu ada seorang syaikh dan anak-anak. Di dekat pohon ada seorang laki-laki yang menyalakan api. Mereka membawaku naik ke pohon dan memasukkanku ke dalam rumah yang belum pernah kulihat yang lebih indah darinya. Di dalamnya ada orang-orang tua, pemuda, wanita dan anak-anak. Kemudian mereka mengeluarkanku darinya dan membawaku naik ke pohon, lalu memasukkanku ke dalam rumah yang lebih bagus dan lebih utama, di dalamnya ada orang-orang tua dan pemuda.”

“Aku berkata: ‘Kalian telah membawaku berkeliling malam ini, maka beritahukan kepadaku tentang apa yang telah aku lihat.’ Mereka menjawab: ‘Ya. Adapun orang yang kamu lihat mulutnya dirobek, dia adalah pendusta yang menceritakan kebohongan lalu kebohongan itu disebarkan hingga ke berbagai penjuru, maka akan diperlakukan seperti yang kamu lihat hingga hari kiamat.'”

“Dan orang yang kamu lihat kepalanya dihancurkan adalah orang yang telah diajarkan Al-Qur’an oleh Allah, tetapi dia tidur meninggalkannya di malam hari dan tidak mengamalkannya di siang hari. Dia akan diperlakukan seperti itu hingga hari kiamat.

Dan orang-orang yang kamu lihat dalam lubang adalah para pezina.

Dan orang yang kamu lihat di sungai adalah pemakan riba.

Dan orang tua di pangkal pohon adalah Ibrahim ‘alaihissalam, dan anak-anak di sekelilingnya adalah anak-anak manusia.

Dan orang yang menyalakan api adalah Malik penjaga neraka.

Dan rumah pertama yang kamu masuki adalah rumah orang-orang mukmin pada umumnya.

Adapun rumah ini adalah rumah para syuhada.

Dan aku adalah Jibril dan ini adalah Mikail. Angkatlah kepalamu.” Maka aku mengangkat kepalaku, dan ternyata di atasku ada seperti awan.

Mereka berkata: “Itu adalah tempatmu.” Aku berkata: “Biarkan aku masuk ke tempatku.” Mereka berkata: “Sesungguhnya masih tersisa (waktu) bagimu yang belum kamu sempurnakan. Jika kamu telah menyempurnakannya, kamu akan datang ke tempatmu.”

Dalam riwayat lain: “Dan kami mendatangi seorang laki-laki yang berbaring, dan ada orang lain yang berdiri di atasnya dengan batu, lalu dia mengayunkan batu itu ke kepalanya sehingga memecahkan kepalanya dan batu itu menggelinding… hingga beliau bersabda: Adapun orang yang kamu datangi kepalanya dipecahkan dengan batu, dia adalah orang yang mengambil Al-Qur’an lalu meninggalkannya, dan tidur meninggalkan shalat wajib.”

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahihnya kitab Jenazah, bab nomor (93), hadits (1386), dan dalam kitab Ta’bir bab tafsir mimpi setelah shalat Shubuh, nomor (7047), dan tempat-tempat lain dalam bab Sifat Shalat, Jual Beli, Jihad, Permulaan Penciptaan, Para Nabi, dan Tafsir; dan Muslim dalam Shahihnya, kitab Mimpi, bab mimpi Nabi ﷺ, nomor (2275) secara ringkas karena hanya meriwayatkan bagian awalnya saja; demikian pula Tirmidzi, kitab Mimpi, bab mimpi Nabi ﷺ tentang timbangan dan timba, nomor (2295).

Perkataannya “yahwi” (jatuh) berarti terjatuh dari atas ke bawah. Kata “fayathlagh”: “ats-tsalgh” artinya memecahkan/menghancurkan sesuatu yang berongga.

“Al-fahr” adalah batu besar. “Yatadahdahu” artinya menggelinding dari atas ke bawah. “Al-kalub” adalah besi yang ujungnya bengkok. Dalam hadits ini: peringatan bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah lalu dia mengambil Al-Qur’an, kemudian tidur darinya (meninggalkannya), dan tidak menjadikannya sebagai kebiasaan siang dan malam. Inilah poin utama yang menjadi tujuan kami menyampaikan hadits ini. Kepala layak dipukul karena ia adalah tempat berpikir, dan di dalamnya terdapat lisan yang membaca dan mata yang melihat, dan juga tempat tidur.

42. LARANGAN MENGGUNAKAN AL-QUR’AN UNTUK TUJUAN YANG TIDAK DISYARIATKAN

 

153 – Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, dia berkata: Sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya aku khawatir terhadap umatku dari dua hal: Al-Qur’an dan susu. Adapun susu, mereka mencari kehidupan yang nyaman, mengikuti syahwat dan meninggalkan shalat. Sedangkan Al-Qur’an, orang-orang munafik mempelajarinya lalu mendebat orang-orang yang beriman dengannya.”

Dalam riwayat lain: “Kehancuran umatku ada pada kitab dan susu.” Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan kitab dan susu?” Beliau menjawab: “Mereka mempelajari Al-Qur’an lalu menafsirkannya tidak sesuai dengan apa yang Allah turunkan, dan mereka menyukai susu sehingga meninggalkan shalat berjamaah dan Jum’at dan mereka hidup mengembara.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya: 4/155-156; dan diriwayatkan Abu Ya’la sebagaimana dalam (Ithaf Al-Khiyarah: 6/344) dari Ahmad, dari Abdullah bin Yazid Al-Muqri’, dari Ibnu Lahi’ah dari Abu Qabil Huayy bin Hani’ Al-Ma’afiri, dari ‘Uqbah.

Dan diriwayatkan Ahmad dari Hasan bin Musa dari Ibnu Lahi’ah, dia berkata: Abu Qabil menceritakan kepada kami, dari ‘Uqbah bin ‘Amir.

Riwayat Abdullah bin Yazid Al-Muqri’ dari Ibnu Lahi’ah bagus, dan sebagian imam menganggapnya shahih.

Dan diriwayatkan Ahmad (4/156) dari Zaid bin Al-Hubab, dari Abu As-Samh, dari Abu Qabil, dari ‘Uqbah bin ‘Amir.

Ini adalah sanad yang hasan, karena Zaid bin Al-Hubab adalah perawi yang jujur dari perawi-perawi Muslim, dan dalam periwayatannya dari Ats-Tsauri ada sesuatu, tetapi ini bukan termasuk darinya.

Abu As-Samh Darraj juga perawi yang jujur, dan periwayatannya dari Abu Al-Haitsam dipermasalahkan, tetapi ini bukan termasuk darinya. Empat imam hadits meriwayatkan darinya, dan Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad.

Abu Qabil adalah Huayy bin Hani’ Al-Ma’afiri, juga perawi yang jujur.

Ibnu Lahi’ah memiliki mutaba’ah dari Abu As-Samh dan mutabi’ lainnya. Ibnu Lahi’ah berkata sebagaimana dalam Musnad Ahmad 4/155: “Dan Yazid bin Abi Habib menceritakannya kepadaku dari Abu Al-Khair dari ‘Uqbah bin ‘Amir.”

Saya katakan: Jalur ini diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 2/374, dari Abu Hatim Ar-Razi, dari Abu Ayyub Sulaiman bin Abdurrahman Ad-Dimasyqi, dari Abdullah bin Wahb, dari Malik bin Al-Khair Az-Ziyadi, dari Abu Qabil, dari ‘Uqbah bin ‘Amir yang berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Akan binasa dari umatku Ahlul Kitab dan Ahlul Laban (pecinta susu).” ‘Uqbah bertanya: “Siapa Ahlul Kitab wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Kaum yang mempelajari Kitabullah lalu mendebat orang-orang beriman dengannya.” Aku bertanya: “Siapa Ahlul Laban wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Kaum yang mengikuti syahwat dan menyia-nyiakan shalat.”

Al-Hakim berkata: “Ini hadits shahih sanadnya dan belum diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.” Adz-Dzahabi berkata: “Shahih, Ibnu Wahb mendengarnya darinya.”

Makna hadits: Mereka meninggalkan kota-kota dan peradaban, keluar menuju pedesaan, atau tempat-tempat rekreasi dan wisata di zaman kita ini, karena adanya susu dan kemewahan di sana sehingga mereka terhalang dari shalat Jum’at dan berjamaah.

154 – Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Kebanyakan orang munafik dari umatku adalah para pembaca (Al-Qur’an)nya.”

Hadits shahih. Diriwayatkan Abu Bakar bin Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf: 13/228, dan Al-Musnad sebagaimana dalam Ithaf Al-Khiyarah; Ahmad dalam Musnadnya: 2/175; Bukhari dalam Khalq Af’al Al-‘Ibad nomor (472), dan At-Tarikh Al-Kabir: 2/657 dalam biografi Muhammad bin Hudayyah; Ibnu Al-Mubarak dalam Az-Zuhd nomor (152) dari Abdurrahman bin Syuraih dari Syurahbil bin Yazid dari seorang laki-laki, dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash.

Laki-laki tersebut adalah Muhammad bin Hudayyah sebagaimana dijelaskan dalam riwayat Ibnu Syaibah dan Ahmad dan lainnya. Al-Mizzi meriwayatkannya dalam Tahdzib Al-Kamal dari jalur Ibnu Al-Mubarak, dan menjelaskan bahwa dia adalah Muhammad bin Hudayyah Ash-Shadafi: 12/412.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Wadhdhah dalam Al-Bida’ wan-Nahyu ‘Anha; Al-Baghawi dalam Syarh As-Sunnah: 1/75; Al-Firyabi dalam Shifat An-Nifaq, dan lainnya.

Abdurrahman bin Syuraih Al-Ma’afiri adalah perawi tsiqah dari perawi-perawi kutub sittah.

Syurahbil bin Yazid, ada yang mengatakan Syarahil bin Yazid, dan ada yang mengatakan Syurahbil bin Syarik, diriwayatkan oleh Muslim dalam Muqaddimah Shahihnya, Bukhari dalam Khalq Af’al Al-‘Ibad, Al-Adab Al-Mufrad, dan lainnya.

Muhammad bin Hudayyah Ash-Shadafi: Abu Yahya Al-Mishri; dianggap tsiqah oleh Al-‘Ijli, Ya’qub Al-Fasawi dan Ibnu Hibban. Abu Sa’id bin Yunus berkata: “Dia tidak memiliki hadits selain satu hadits.” Saya katakan: Yaitu hadits ini.

Ahmad meriwayatkannya dari jalur Ibnu Lahi’ah, dari Darraj, dari Abdurrahman bin Jubair, dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash.

Al-Haitsami berkata dalam Majma’ Az-Zawaid (6/230): “Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ath-Thabrani dan para perawinya tsiqah, begitu juga perawi salah satu sanad Ahmad.”

Hadits ini juga diriwayatkan dari ‘Uqbah bin ‘Amir secara marfu’ oleh Ahmad, Bukhari dalam Khalq Af’al Al-‘Ibad, Ath-Thabrani, Al-Hakim, dan lainnya, dan sanadnya tidak mengapa, bisa dianggap hasan.

 

43 BALASAN BAGI ORANG YANG MENGABDIKAN DIRI KEPADA AL-QUR’AN

155 – Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya Buraidah bin Al-Hushaib, dia berkata: Aku berada di sisi Nabi ﷺ dan aku mendengar beliau bersabda: “Sesungguhnya Al-Qur’an akan menemui pembacanya pada hari kiamat ketika kuburnya terbuka seperti seorang laki-laki yang pucat; berkata: ‘Apakah kamu mengenaliku?’ Dia menjawab: ‘Aku tidak mengenalmu.’ Dia berkata: ‘Aku adalah temanmu Al-Qur’an yang membuatmu haus di waktu panas dan membuatmu terjaga di malam hari. Setiap pedagang berada di belakang dagangannya dan hari ini kamu berada di belakang semua dagangan.’ Maka dia diberi kerajaan di tangan kanannya dan keabadian di tangan kirinya, dan diletakkan di kepalanya mahkota kemuliaan, dan kedua orang tuanya diberi dua pakaian yang penduduk dunia tidak mampu membelinya. Keduanya berkata: ‘Mengapa kami diberi pakaian ini?’ Dikatakan: ‘Karena anak kalian mengambil Al-Qur’an.’ Kemudian dikatakan: ‘Bacalah dan naiklah ke tangga-tangga surga dan kamar-kamarnya.’ Maka dia terus naik selama dia membaca, baik dengan cepat maupun perlahan-lahan.”

Hadits hasan. Diriwayatkan Ahmad dalam Musnadnya: 5/348 secara panjang; Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf: 10/492-493; Abu ‘Ubaid dalam Fadhail Al-Qur’an, hal. 36-37; Ad-Darimi dalam Sunannya, nomor (3394); Ibnu Adh-Dhurais dalam Fadhail Al-Qur’an, nomor (99); Al-Baghawi dalam Syarh As-Sunnah: 4/453, dan lainnya.

Hadits ini berpusat pada Basyir bin Al-Muhajir, yang merupakan perawi jujur namun lemah haditsnya. Muslim meriwayatkan darinya dalam Shahihnya dan empat imam hadits lainnya. Al-Bushiri menganggapnya hasan dalam Ithaf Al-Khiyarah Al-Maharah: 6/330, dan Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya: “Ini sanad hasan sesuai syarat Muslim: 1/36.”

Sebagiannya diriwayatkan oleh Ibnu Majah sampai kata-kata “membuatmu terjaga di malam hari”: 2/1242, dan sanadnya shahih; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 1/556 secara ringkas, dan berkata: “Shahih sesuai syarat Muslim”; dan Abdurrazzaq dalam Mushannafnya: 3/374 dari Ma’mar, dari Yahya bin Abi Katsir, dia berkata: “Telah sampai kepada kami bahwa Al-Qur’an akan datang pada hari kiamat.”

Perkataannya: “Maka dia diberi kerajaan di tangan kanannya dan keabadian di tangan kirinya”: maknanya adalah dia dijadikan memiliki kerajaan dan keabadian, dan barangsiapa memiliki sesuatu maka itu berada di tangannya dan genggamannya.

156 – Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Al-Qur’an akan menjelma pada hari kiamat, lalu didatangkan seseorang yang telah menghafalnya tetapi melanggar perintahnya, maka Al-Qur’an menjelma sebagai penentang di hadapannya. Al-Qur’an berkata: ‘Ya Rabb, aku telah dihafal olehnya namun dia adalah seburuk-buruk penghafal. Dia melampaui batas-batasku, menyia-nyiakan kewajiban-kewajiban dariku, melakukan maksiat terhadapku, dan meninggalkan ketaatan kepadaku.’ Maka terus-menerus dilemparkan hujjah-hujjah kepadanya hingga dikatakan: ‘Terserah kepadamu atasnya.’ Maka Al-Qur’an mengambil dengan tangan kanannya dan tidak melepaskannya hingga menjatuhkannya atas hidungnya.

Beliau bersabda: Dan didatangkan hamba yang shalih yang telah menghafalnya dan menjaga perintahnya, maka Al-Qur’an menjelma sebagai pembela di hadapannya dan berkata: ‘Ya Rabb, aku telah dihafal olehnya dan dia adalah sebaik-baik penghafal. Dia menjaga batas-batasku, mengamalkan kewajiban-kewajiban dariku, menjauhi maksiat terhadapku, dan mengamalkan ketaatan kepadaku.’ Dan terus-menerus dilemparkan hujjah-hujjah untuknya hingga dikatakan kepadanya: ‘Terserah kepadamu atasnya.’ Maka Al-Qur’an mengambil tangannya dan tidak melepaskannya hingga memakaikan kepadanya pakaian sutera tebal, mengenakan mahkota kerajaan padanya, dan memberinya minum segelas khamar.”

Hadits hasan. Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf: 10/491-492; Abu Ya’la Al-Maushili sebagaimana dalam Ithaf Al-Khiyarah Al-Maharah: 6/336; Al-Bazzar dalam Musnadnya, nomor (2337) dari Kasyf Al-Astar; dan Ibnu Adh-Dhurais dalam Fadhail Al-Qur’an; nomor (91).

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Abdullah bin Numair yang berkata: Muhammad bin Ishaq menceritakan kepada kami dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya.

Abdullah bin Numair Al-Hamdani: Abu Hisyam Al-Kufi, perawi tsiqah ahli hadits, wafat tahun 199 H. Enam imam hadits meriwayatkan darinya, dan dia memiliki mutaba’ah seperti dalam sanad Abu Ya’la.

Muhammad bin Ishaq bin Yasar imam ahli sejarah peperangan (maghazi), banyak ulama menganggapnya tsiqah, Bukhari meriwayatkan darinya secara mu’allaq, Muslim dan empat imam hadits meriwayatkan darinya, dan dia termasuk orang yang paling banyak meriwayatkan dari ‘Amr bin Syu’aib, karena itu tadlis darinya sangat jauh.

‘Amr bin Syu’aib: perawi jujur, dan ayahnya Syu’aib: perawi jujur yang terbukti mendengar dari kakeknya, karena itu hadits ini hasan. Al-Bushiri berkata dalam (Ithaf Al-Khiyarah Al-Maharah: 6/336): “Ini sanad hasan.”

 

44. JALAN PETUNJUK DALAM AL-QUR’AN AL-KARIM

157 – Dari Zaid bin Arqam, dia berkata: Suatu hari Rasulullah ﷺ berdiri di antara kami berkhutbah di suatu tempat air yang disebut Khum antara Makkah dan Madinah. Beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya, memberi nasihat dan peringatan, kemudian bersabda: “Amma ba’du; Ketahuilah wahai manusia, sesungguhnya aku hanyalah manusia yang hampir datang utusan Tuhanku lalu aku memenuhinya. Dan aku meninggalkan kepada kalian dua perkara berat; pertama: Kitabullah yang di dalamnya ada petunjuk dan cahaya, maka ambillah Kitabullah dan berpegang teguhlah dengannya.” Beliau menganjurkan tentang Kitabullah dan mendorong kepadanya. Kemudian bersabda: “Dan ahli baitku, aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku, aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku, aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku.”

Maka Hushain bin Sabrah bertanya: “Siapakah ahli baitnya wahai Yazid, bukankah istri-istrinya termasuk ahli baitnya?” Dia menjawab: “Istri-istrinya termasuk ahli baitnya, tetapi ahli baitnya adalah orang yang diharamkan menerima sedekah setelahnya.” Dia bertanya: “Siapa mereka?” Dia menjawab: “Keluarga Ali, keluarga ‘Aqil, keluarga Ja’far, dan keluarga ‘Abbas.” Dia bertanya: “Semua mereka diharamkan menerima sedekah?” Dia menjawab: “Ya.”

Dalam riwayat lain: “Ketahuilah, sesungguhnya aku meninggalkan kepada kalian dua perkara berat: salah satunya adalah Kitabullah, ia adalah tali Allah, barangsiapa mengikutinya dia berada dalam petunjuk dan barangsiapa meninggalkannya dia berada dalam kesesatan.”

Diriwayatkan Muslim dalam Shahihnya dengan lafaz ini dalam Fadhail Ash-Shahabah, Fadhail Ali bin Abi Thalib, nomor (2408); dan dengan lafaz ini terdapat pada Ahmad dalam Musnad: 4/366-367; Ad-Darimi dalam Sunannya, nomor (3319); Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, nomor (1551), Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra: 10/114; Ath-Thabrani: 5/205; dan diringkas oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf: 10/505; dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya, nomor (123).

An-Nasa’i meriwayatkannya dalam Fadhail Ash-Shahabah nomor (45), dengan lafaz: “Seakan-akan aku telah dipanggil dan aku memenuhinya. Sesungguhnya aku telah meninggalkan kepada kalian dua perkara berat; salah satunya lebih besar dari yang lain: Kitabullah dan keluargaku ahli baitku, maka perhatikanlah bagaimana kalian memperlakukan keduanya sepeninggalku, karena keduanya tidak akan berpisah hingga keduanya mendatangiku di telaga…”

Diriwayatkan dengan lafaz ini oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, nomor (1555).

At-Tirmidzi meriwayatkannya dalam Jami’nya, bab Manaqib Ahli Bait, dari dua jalur: dari Al-A’masy, dari ‘Athiyyah Al-‘Aufi – yang dianggap lemah -, dari Abu Sa’id Al-Khudri. Dan dari Al-A’masy, dari Habib bin Abi Tsabit, dari Zaid bin Arqam, keduanya (Abu Sa’id dan Zaid bin Arqam) berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya aku meninggalkan kepada kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh dengannya kalian tidak akan sesat sepeninggalku; salah satunya lebih besar dari yang lain: Kitabullah, tali yang terbentang dari langit ke bumi, dan keluargaku ahli baitku, dan keduanya tidak akan berpisah hingga keduanya mendatangiku di telaga, maka perhatikanlah bagaimana kalian memperlakukan keduanya sepeninggalku.”

At-Tirmidzi berkata: Hadits hasan gharib.

Dan diriwayatkan dari jalur ‘Athiyyah Al-‘Aufi, Ibnu Hajar berkata: Dia perawi jujur yang banyak salah, dan dia seorang Syiah yang melakukan tadlis, tetapi dia memiliki mutaba’ah di sini dari Abu Sa’id Al-Khudri pada Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah nomor (1553-1554); dan Ibnu Abi Syaibah: 10/506.

Dan diriwayatkan dari hadits Jabir bin Abdullah pada At-Tirmidzi dalam Sunannya, bab Manaqib, dan dia berkata: Hadits hasan gharib dari jalur ini, dan dalam bab ini ada riwayat dari Abu Dzar, Abu Sa’id, Zaid bin Arqam dan Hudzaifah bin Asid; diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf: 10/505; dan Ibnu Majah dalam Sunannya.

Dan diriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas pada Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, nomor (1557); dan Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra: 10/114.

158 – Dari Zaid bin Tsabit, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya aku meninggalkan kepada kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh dengannya kalian tidak akan sesat: Kitabullah dan keluargaku, dan keduanya tidak akan berpisah hingga keduanya mendatangiku di telaga.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Abu Bakar bin Abi Syaibah: 1/108, nomor (135); dalam Ithaf Al-Khiyarah Al-Maharah: 3296; dan Abd bin Humaid, sebagaimana dalam Al-Muntakhab, nomor (640); dan Ahmad bin Hanbal dalam Musnad: 5/181-182, dengan lafaz: “Sesungguhnya aku meninggalkan kepada kalian dua khalifah; Kitabullah, tali yang terbentang antara langit dan bumi, atau antara langit ke bumi dan keluargaku ahli baitku, dan keduanya tidak akan berpisah hingga keduanya mendatangiku di telaga.”

Lihat: 5/189-190.

Al-Haitsami berkata dalam Majma’ Az-Zawaid: 9/162-163): “Diriwayatkan Ahmad dan sanadnya baik: 1/170; diriwayatkan Ath-Thabrani dan para perawinya tsiqah.”

Saya katakan: Ini terdapat dalam Ath-Thabrani: 5/170-171.

Dan terdapat pada Ahmad dan Abd bin Humaid dalam Musnadnya, dari Syarik, dari Ar-Rukain dari Al-Qasim bin Hassan, dari Zaid bin Tsabit.

Saya katakan: Dan dia memiliki beberapa perawi dari Syarik: Abu Ahmad Az-Zubairi, Al-Aswad bin ‘Amir pada Ahmad, Yahya Al-Hammani, dan Al-Haitsam bin Sulaiman Al-Khazzaz pada Ath-Thabrani.

Dan Umar bin Sa’d: Abu Dawud pada Ibnu Abi Syaibah.

Syarik bin Abdullah: An-Nakha’i Al-Kufi, Al-Qadhi, perawi jujur yang melakukan kesalahan, Muslim meriwayatkan darinya dalam Shahihnya, dikatakan: dalam mutaba’at, dan empat penulis Sunan. Al-Qasim bin Hassan dianggap tsiqah oleh Ahmad bin Shalih, Ibnu Hibban, dan Ibnu Syahin, Abu Dawud dan An-Nasa’i meriwayatkan darinya dalam Sunan mereka, Ibnu Al-Qaththan berkata: “Keadaannya tidak diketahui” dan Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam At-Taqrib: “Maqbul.”

Al-Bushiri berkata: “Ini sanad yang para perawinya tsiqah.”

159 – Dari Abu Syuraih Al-Khuza’i, dia berkata: “Rasulullah ﷺ keluar kepada kami dan bersabda: ‘Bergembiralah, bergembiralah! Bukankah kalian bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah?’ Mereka menjawab: ‘Ya.’ Beliau bersabda: ‘Sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah tali yang satu ujungnya di tangan Allah dan ujung lainnya di tangan kalian, maka berpegang teguhlah dengannya, karena kalian tidak akan sesat dan tidak akan binasa setelahnya selamanya.'”

Hadits hasan. Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah: 10/481; dan Abd bin Humaid, dari Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Muntakhab nomor (483); dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya, nomor (122).

Al-Haitsami berkata dalam Majma’ Az-Zawaid (1/169): Diriwayatkan oleh Thabrani dalam Al-Kabir dan para perawinya adalah perawi yang shahih, lihat: 22/188.

Al-Bushairi berkata: Diriwayatkan oleh Thabrani dalam Al-Kabir, dan Al-Bushairi berkata: Sanadnya baik.

Muhammad bin Nashr dalam Qiyam Al-Lail, dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman: 2/328 berkata: Diriwayatkan oleh Al-Laits bin Sa’d dan Sa’id Al-Maqburi dari Nafi’ bin Jubair, dari Nabi ﷺ secara mursal, dan Bukhari berkata: Ini lebih shahih.

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan yang lainnya dari Abu Khalid Al-Ahmar, dari Abdul Hamid bin Ja’far dari Sa’id bin Abi Sa’id Al-Maqburi, dari Abu Syuraih Al-Khuza’i.

Abu Khalid Al-Ahmar: Diriwayatkan oleh enam [perawi utama hadits], dan dipercaya oleh lebih dari satu ulama. Ibnu ‘Adi berkata dia melakukan kesalahan, oleh karena itu Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: Jujur tapi terkadang melakukan kesalahan.

Abdul Hamid bin Ja’far diriwayatkan oleh Muslim dan empat [perawi lainnya], dan Bukhari mencantumkan dalam shahihnya, dan dia jujur meskipun terkadang ragu.

Sa’id bin Abi Sa’id Al-Maqburi: Terpercaya, diriwayatkan oleh enam [perawi utama].

Al-Bushairi menyebutkan dalam Ithaf Al-Khirah (6/331): Dari Mani’ berkata: Abu An-Nadhr memberitahu kami, Al-Laits memberitahu kami, Sa’id memberitahu saya, dari ayahnya, dari Abu Hurairah RA: Bahwa Rasulullah ﷺ melewati para sahabatnya yang sedang duduk menunggunya, ketika beliau keluar dan berhenti di hadapan mereka lalu duduk dan berkata: “Bukankah kalian bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah…” hadits seperti yang telah disebutkan dari Abu Syuraih.

Hadits ini semua perawinya terpercaya.

Abu An-Nadhr: Dia adalah Hasyim bin Al-Qasim Al-Baghdadi dari enam perawi [utama], dan mereka sepakat atas kepercayaannya, wafat sekitar tahun 205 H.

Al-Laits bin Sa’d: Dia adalah imam yang berilmu, ahli fiqih Mesir.

Sa’id bin Abi Sa’id Al-Maqburi: Telah disebutkan sebelumnya.

Dan ayahnya Kaisan Al-Madani: Terpercaya dan teguh dari enam perawi [utama].

Mungkin Sa’id meriwayatkannya dari ayahnya; sekali dari Abu Hurairah, dan di lain waktu mendengarnya dari Abu Syuraih Al-Khuza’i.

Dan mungkin dia meriwayatkannya di lain waktu dari Nafi’ bin Jubair secara mursal. Nafi’ bin Jubair bin Mut’im An-Naufali adalah perawi terpercaya dan utama dari kalangan jamaah yang wafat pada tahun 99 Hijriah.

 

 

45. AL-QURAN MEMBIMBING KEPADA KEIMANAN

160 – Diriwayatkan dari Al-Bara’ bin ‘Azib, dia berkata: “Kami keluar bersama Rasulullah ﷺ untuk menghadiri pemakaman seorang lelaki Anshar. Ketika kami sampai di kuburan – dan lahad belum dibuat – Rasulullah ﷺ duduk dan kami duduk di sekelilingnya seakan-akan ada burung di atas kepala kami. Di tangannya ada ranting yang beliau gunakan untuk menggores tanah. Kemudian beliau mengangkat kepalanya dan bersabda: ‘Berlindunglah kepada Allah dari siksa kubur’ dua atau tiga kali.

Jarir – salah satu perawi – menambahkan: Sesungguhnya mayit itu mendengar suara sandal mereka ketika mereka berpaling pergi, ketika ditanya: ‘Wahai orang ini, siapa Tuhanmu?’ Dia menjawab: ‘Allah’. Mereka bertanya: ‘Apa agamamu?’ Dia menjawab: ‘Agamaku Islam’. Mereka bertanya: ‘Siapa laki-laki yang diutus di antara kalian ini?’ Dia menjawab: ‘Dia adalah Rasulullah’. Mereka bertanya: ‘Apa yang memberitahumu?’ Dia menjawab: ‘Aku membaca Al-Quran kitab Allah, lalu aku beriman kepadanya dan membenarkannya.'”

Jarir menambahkan: “Itulah maksud firman Allah: ‘Allah meneguhkan orang-orang yang beriman…’ [Ibrahim: 27]. Maka berserulah penyeru dari langit: ‘Benar hamba-Ku, maka hamparkanlah untuknya dari surga, bukakanlah untuknya pintu ke surga, dan pakaikanlah untuknya dari surga.’ Maka datanglah kepadanya dari kesejukan dan keharumannya, dan dibukakan untuknya sejauh mata memandang. Dan adapun orang kafir…” (lanjutan hadits).

Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya, Kitab Sunnah, Bab tentang Kubur dan Siksa Kubur, nomor (4720); Ahmad dalam Musnadnya: 287/4, 288, 295, 296; Al-Hakim: 37/1, 40 dan dia menshahihkannya; Ath-Thayalisi nomor (753), dan lainnya.

Hadits ini diriwayatkan dari Al-A’masy dari Al-Minhal bin Amr, dari Zadzan, dan dia adalah Abu Umar Al-Kindi Al-Bazzaz dari Al-Bara’, dan telah dijelaskan dalam beberapa jalurnya bahwa dia mendengar langsung dari Al-Bara’ bin ‘Azib.

46. KEUTAMAAN ORANG YANG BERIMAN KEPADA AL-QURAN SETELAH NABI

161 – Dari Abu Jum’ah Al-Anshari, dia berkata: “Kami bersama Rasulullah ﷺ dan bersama kami ada Mu’adz bin Jabal sebagai yang kesepuluh dari sepuluh orang. Kami bertanya: ‘Wahai Rasulullah, apakah ada yang lebih besar pahalanya dari kami? Kami telah beriman kepadamu dan mengikutimu.’ Beliau bersabda: ‘Apa yang menghalangi kalian dari hal itu sedangkan Rasulullah ﷺ berada di tengah-tengah kalian membawa wahyu dari langit?! Bahkan ada kaum yang datang setelah kalian, mereka mendapatkan kitab di antara dua sampul lalu mereka beriman kepadanya dan mengamalkan apa yang ada di dalamnya; mereka itulah yang lebih besar pahalanya dari kalian.'”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Khalq Af’al Al-‘Ibad nomor (298); Ath-Thabrani dalam Al-Kabir: 27/4 dari jalur Abdullah bin Shalih, dari Mu’awiyah bin Shalih Al-Himshi, dari Shalih bin Jubair yang berkata: Abu Jum’ah Al-Anshari datang kepada kami di Baitul Maqdis…

Ini adalah sanad yang baik.

Dan diriwayatkan secara ringkas dengan beberapa sanad dari Al-Auza’i dari Usaid bin Abdurrahman, dari Khalid bin Duraik, dari Abdullah bin Muhairiz yang berkata: Aku berkata kepada Abu Jum’ah – seorang sahabat: “Ceritakanlah kepada kami hadits yang engkau dengar dari Rasulullah SAW.” Dia berkata: “Ya, akan kuceritakan kepada kalian hadits yang baik. Kami makan siang bersama Rasulullah ﷺ dan bersama kami ada Abu Ubaidah bin Al-Jarrah. Dia berkata: ‘Wahai Rasulullah! Apakah ada orang yang lebih baik dari kami? Kami telah masuk Islam bersamamu dan berjihad bersamamu?!’ Beliau bersabda: ‘Ya, kaum yang akan datang setelah kalian yang beriman kepadaku padahal mereka tidak pernah melihatku.'”

Hadits ini diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam Ar-Raqaiq, bab Keutamaan Akhir Umat ini, nomor (2747); Ahmad dalam Musnad: 106/4; Ibnu Sa’d dalam Ath-Thabaqat: 508/7; Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir: 27/4; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 85/4, dan dia berkata: “Shahih sanadnya, belum diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim,” dan Adz-Dzahabi berkata: “Shahih,” dan Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam (Al-Fath: 706/7): “Sanadnya hasan,” dan menguatkannya.

Dan Abu Jum’ah: namanya adalah Habib bin Siba’ dan ada yang mengatakan Jundub bin Subai’.

Dan Al-Auza’i: Imam ahli Syam.

Dan Usaid bin Abdurrahman Al-Khats’ami Ar-Ramli: termasuk tokoh dan perawi terpercaya dari Syam, tsiqah, wafat tahun 144 H.

Dan Khalid bin Duraik Asy-Syami: tsiqah, dipercaya oleh banyak imam.

Dan Abdullah bin Muhairiz Al-Jumahi Al-Makki dari keluarga Abu Mahdzurah, dia yatim dalam asuhannya, pindah ke Syam dan tinggal di Baitul Maqdis. Banyak yang memujinya; Al-Auza’i dan orang-orang di bawahnya dalam hal ilmu dan keagamaannya. Jamaah meriwayatkan darinya.

Hadits ini diriwayatkan dari Al-Auza’i oleh beberapa orang, di antaranya:

  • Abu Al-Mughirah Abdul Quddus bin Al-Hajjaj Al-Khaulani, Abu Al-Mughirah Al-Himshi guru Ahmad bin Hanbal, dan darinya meriwayatkan hadits ini dan dia tsiqah (terpercaya). Jamaah meriwayatkan darinya dan banyak yang mempercayainya. Ahmad bin Hanbal menshalatkannya ketika dia wafat tahun 212 H.
  • Abu Mus’ab Al-Qarqasani
  • Al-Walid bin Muslim
  • Yahya bin Abdullah Al-Babilti

Dan ada jalur lain pada Ath-Thabrani dalam Al-Kabir dari Ali bin Sa’id Ar-Razi, dari Bisyr bin Abdul Wahhab dari Dhamrah bin Rabi’ah, dari Marzuq bin Nafi’, dari Shalih bin Jubair dari Abu Jum’ah Al-Kinani, dia berkata: “Kami bertanya: ‘Wahai Rasulullah! Apakah ada yang lebih baik dari kami?’ Beliau bersabda: ‘Ada kaum yang datang setelah kalian; mereka menemukan kitab di antara dua sampul lalu mereka beriman kepadanya dan membenarkannya, mereka lebih baik dari kalian.'”

47. TAHAJJUD DAN MEMBACA AL-QURAN (DI MALAM HARI)

162 – Dari Aisyah, dia berkata: “Nabi ﷺ berdiri (shalat) dengan satu ayat Al-Quran sepanjang malam.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Kitab Shalat bab Tentang Bacaan Malam, nomor (450), dan dia berkata: Hadits hasan gharib dari jalur ini.

163 – Dan dari Abu Dzar, dia berkata: “Nabi ﷺ berdiri (shalat) hingga pagi dengan satu ayat (yang diulang-ulang), yaitu ayat: ‘Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.’[Al-Maidah: 118]

Dalam salah satu riwayatnya: Ketika pagi hari aku berkata: “Wahai Rasulullah! Engkau terus membaca ayat ini hingga pagi, ruku’ dan sujud dengannya.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya aku meminta syafaat untuk umatku lalu Dia memberikannya kepadaku, dan itu akan diperoleh insya Allah bagi yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam Sunannya, Kitab Shalat, Bab Mengulang Ayat: 2/177; dan Al-Kubra nomor (1083); dan Ibnu Majah, Kitab Shalat, Bab Tentang Bacaan dalam Shalat Malam nomor (1350), dan Al-Bushiri berkata: Sanadnya shahih, para perawinya tsiqah.

Dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya: 1/271 bab Bolehnya Mengulang Satu Ayat dalam Shalat Berulang Kali ketika Merenungkan dan Memikirkan Al-Quran jika shahih khabarnya, dan sanadnya telah hilang dari cetakan dan hilang perkataannya: karena Jasrah tidak dikenal keadilannya maupun kecacatannya.

Dan Ath-Thahawi dalam Syarh Ma’ani Al-Atsar: 1/347; dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 1/241, dan dia berkata: “Shahih dan belum diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim,” dan Adz-Dzahabi menyetujuinya; dan Ahmad dalam Musnad: 5/149, 156, 170, 177, dan semua riwayat mereka dari Jasrah binti Dajajah Al-‘Amiriyah dari Abu Dzar.

Jasrah: telah meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib, Abu Dzar, Aisyah dan Ummu Salamah Ummul Mukminin.

Ibnu Sa’d meriwayatkan dalam Thabaqat-nya: 8/489, dari Ahmad bin Abdullah bin Yunus, dari Abu Bakr bin ‘Ayyasy dari Qudamah bin Abdullah Al-‘Amiri, dari Jasrah binti Dajajah Al-‘Amiriyah: bahwa dia melakukan umrah sekitar empat puluh kali, dan dia melihat Abu Dzar di Ar-Rabadzah.

Meriwayatkan darinya Aflit bin Khalifah Al-‘Amiri seperti dalam Musnad Ahmad: 5/149, dan Qudamah bin Abdullah seperti dalam sisa riwayat-riwayat orang yang meriwayatkan hadits ini, sebagaimana juga meriwayatkan darinya Makhduj Adz-Dzuhli dan ‘Umair bin Makhduj.

Al-‘Ijli berkata: “Tabi’in yang tsiqah (terpercaya).”

Ibnu Hibban menyebutkannya dalam Ats-Tsiqat.

Al-Barqani berkata: “Aku bertanya kepada Ad-Daraquthni tentang Jasrah binti Dajajah, dia menjawab: ‘Haditsnya bisa dijadikan i’tibar kecuali jika yang meriwayatkan darinya orang yang ditinggalkan.'”

Bukhari berkata: “Jasrah memiliki riwayat-riwayat yang mengherankan.” Maka Abu Al-Hasan bin Al-Qattan Al-Fasi berkata: “Perkataan ini tidak cukup untuk menggugurkan apa yang dia riwayatkan.”

Abu Nu’aim menyebutkannya dalam Ash-Shahabah, dan lihat: Usud Al-Ghabah karya Ibnu Al-Atsir: 6/50, dan ringkasan yang dikatakan Al-Hafizh Ibnu Hajar tentangnya dalam At-Taqrib: “Maqbul (diterima), dan dikatakan dia memiliki idrak (bertemu sahabat).”

Adapun Fulit Al-‘Amiri dan dalam beberapa sumber: Aflit, Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Shaduq (jujur).” Dan dalam kebanyakan sumber yang meriwayatkan hadits ini bahwa perawi darinya adalah Qudamah bin Abdullah Adz-Dzuhli Abu Ruh Al-Kufi, Al-Hafizh berkata: “Maqbul.” Ad-Daraquthni dan Ibnu Makula berkata: “Sesungguhnya Qudamah bin Abdullah adalah Fulit Al-‘Amiri.” Dan Ibnu Abi Khaitsamah menukil dari Sufyan Ats-Tsauri bahwa dia menamakan Qudamah bin Abdullah dengan Fulit.

Telah meriwayatkan darinya sekelompok imam: Yahya bin Sa’id Al-Qattan seperti dalam hadits ini, Ats-Tsauri, Ibnu Al-Mubarak, Abu Ishaq Al-Fazari, dan Waki’ bin Al-Jarrah, dan mereka adalah para imam hadits, oleh karena itu Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Maqbul.”

Dan darinya Imam Yahya bin Sa’id Al-Qattan.

Oleh karena itu, hadits seperti ini hasan insya Allah.

164 – Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat di malam hari, dia tidak akan dicatat sebagai orang-orang yang lalai.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 1/555 dan dia menshahihkannya. Dan Ibnu Abi Syaibah meriwayatkannya dalam Al-Mushannaf dengan lafaz: “Barangsiapa yang membaca seratus ayat di malam hari, dia tidak akan dicatat sebagai orang-orang yang lalai, dan barangsiapa yang membaca dua ratus ayat, dia akan dicatat sebagai orang-orang yang taat.”

165 – Dari Tamim Ad-Dari, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa yang membaca seratus ayat dalam satu malam, akan dicatat baginya ketaatan satu malam.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Ahmad: 4/103; Ad-Darimi, nomor (3453); An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah nomor (717); Ibnu As-Sunni, nomor (678); dan Ath-Thabrani dalam Al-Kabir nomor (1252).

Hadits ini berpusat pada Sulaiman bin Musa dari Katsir bin Murrah, dari Tamim Ad-Dari. Sulaiman bin Musa dipercaya oleh banyak ulama. Ibnu ‘Adi berkata: “Salah satu ulama Syam, dia meriwayatkan hadits-hadits yang hanya dia yang meriwayatkannya, dan menurutku dia tsabit (kokoh) lagi shaduq (jujur).” An-Nasa’i dan Bukhari berkata: “Dalam haditsnya ada sesuatu.”

Lihat: Tahdzib At-Tahdzib: 4/227.

166 – Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash, dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: “Barangsiapa yang shalat (malam) dengan sepuluh ayat tidak akan dicatat sebagai orang-orang yang lalai, barangsiapa yang shalat dengan seratus ayat akan dicatat sebagai orang-orang yang taat, dan barangsiapa yang shalat dengan seribu ayat akan dicatat sebagai orang-orang yang berlimpah (pahalanya).”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya, Kitab Shalat, Bab Pembagian Al-Quran, nomor (1393); Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya, nomor (1144); Ibnu Hibban dalam Shahihnya, nomor (2572) semuanya dari jalur Abdullah bin Wahb, dari ‘Amr bin Al-Harits Al-Mishri: bahwa Abu Suwayyah – dalam riwayat Ibnu Hibban Abu Suwaid, dan Ibnu Hajar menguatkan yang pertama – mendengar Ibnu Hujairah, mengabarkan dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash.

Ibnu Wahb: Imam.

‘Amr bin Al-Harits bin Ya’qub Al-Anshari: Tsiqah, faqih, hafizh dari perawi jamaah.

Abu Suwayyah: Shaduq.

Ibnu Hujairah adalah Abdurrahman bin Hujairah Al-Mishri Al-Qadhi, dia adalah Ibnu Hujairah Al-Akbar, tsiqah dari perawi Muslim dan empat imam.

Ibnu Hibban berkata: Abu Suwaid namanya Humaid bin Suwaid dari penduduk Mesir, dan telah keliru orang yang mengatakan Abu Suwayyah. Dia menyebutkannya dalam Ats-Tsiqat: 6/193, dan berkata: Dari penduduk Mesir, ‘Amr bin Al-Harits meriwayatkan darinya dan orang yang mengatakan Abu Suwayyah telah keliru.

166 – Dari Aus bin Syaddad, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidaklah seorang hamba muslim yang berlindung ke tempat tidurnya, lalu dia membaca satu surah dari Kitabullah ketika berbaring, kecuali Allah akan mewakilkan seorang malaikat kepadanya yang tidak membiarkan sesuatu mendekatinya dan mengganggunya, sampai dia bangun kapanpun dia bangun.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, nomor (812); Ahmad dalam Musnad: 4/125; dan Ibnu As-Sunni, nomor (751), dan Al-Hafizh Ibnu Hajar menilainya hasan, lihat komentar kami dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah karya An-Nasa’i.

 

48. MENJAGA DAN MEMELIHARA AL-QURAN AL-KARIM

167 – Dari Ibnu Umar: bahwa Rasulullah ﷺ melarang membawa Al-Quran ke negeri musuh.

Dalam beberapa riwayatnya ada tambahan “dikhawatirkan akan diambil oleh musuh.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Kitab Jihad, Bab Dibencinya Bepergian dengan Mushaf ke Negeri Musuh, nomor (2990); Muslim; Malik dalam Al-Muwaththa’: 2/5; Abu Dawud nomor (2610) dari jalur Malik, dan di dalamnya: Malik berkata: “Menurutku karena khawatir akan diambil oleh musuh”; An-Nasa’i dalam Fadhail Al-Quran, nomor (85); Ibnu Majah nomor (2880); Ahmad dalam Musnad: 2/6, 7, 55, 63, dan lainnya dari beberapa jalur dari Nafi’ dari Ibnu Umar.

Telah datang dari banyak jalur bahwa perkataan: “khawatir akan diambil oleh musuh” adalah marfu’ (dari Nabi) dan bukan sisipan.

Para fuqaha telah sepakat bahwa tidak boleh membawa mushaf dalam pasukan kecil yang dikhawatirkan Al-Quran akan sampai ke tangan orang kafir dan dihinakan.

Adapun jika hal itu aman, maka tidak ada larangan; seperti jika pasukannya besar, atau dengan perjanjian dan kesepakatan seperti di zaman kita, karena Al-Quran dicetak di beberapa negara non-Muslim, dan masuk ke dalamnya berdasarkan perjanjian internasional yang terorganisir.

Bukhari memberi judul bab ini dengan perkataannya: “Nabi ﷺ dan para sahabatnya telah bepergian ke negeri musuh sedang mereka mengetahui Al-Quran.”

Larangan ini tetap berlaku dalam setiap kondisi dari waktu, tempat, atau orang yang dapat menyebabkan penghinaan terhadap Al-Quran Al-Karim, maka harus berhati-hati terhadap hal itu dan mengambil langkah-langkah yang mencegahnya.

 

49. KEUTAMAAN SURAT PEMBUKA AL-QURAN

168 – Dari Abu Sa’id bin Al-Mu’alla, dia berkata: “Aku sedang shalat, lalu Nabi ﷺ memanggilku tapi aku tidak menjawabnya. Aku berkata: ‘Wahai Rasulullah, aku sedang shalat.’ Beliau bersabda: ‘Bukankah Allah telah berfirman: “Penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila dia menyeru kamu” [Al-Anfal: 24]?’ Kemudian beliau bersabda: ‘Maukah aku ajarkan kepadamu surat yang paling agung dalam Al-Quran sebelum engkau keluar dari masjid?’ Lalu beliau memegang tanganku. Ketika kami hendak keluar, aku berkata: ‘Wahai Rasulullah, engkau telah berkata akan mengajarkanku surat yang paling agung dalam Al-Quran.’ Beliau bersabda: ‘Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin, itulah tujuh ayat yang diulang-ulang (As-Sab’ul Matsani) dan Al-Quran yang agung yang diberikan kepadaku.'”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Fadhail Al-Quran bab Keutamaan Al-Fatihah: 9/54, dan tempat-tempat lain dalam Shahihnya; Abu Dawud dalam Shalat, bab Al-Fatihah, nomor (1458); An-Nasa’i dalam Al-Iftitah bab Tafsir firman Allah: “Dan sungguh, Kami telah memberikan kepadamu tujuh [ayat] yang dibaca berulang-ulang dan Al-Quran yang agung” [Al-Hijr: 87]: 2/139; Ahmad dalam Musnadnya: 3/450 dan 4/211, dan lainnya.

169 – Dari Abu Sa’id Al-Khudri, dia berkata: “Kami dalam perjalanan kami, lalu kami singgah. Kemudian datanglah seorang gadis dan berkata: ‘Pemimpin kampung terkena sengatan, dan orang-orang kami sedang pergi. Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah?’ Maka berdirilah seorang laki-laki yang kami anggap tidak bisa meruqyah. Dia meruqyah dan orang itu sembuh. Lalu dia diberi tiga puluh ekor kambing dan kami diberi minum susu. Ketika kami bertanya kepadanya: ‘Apakah kamu bisa meruqyah atau pernah meruqyah?’ Dia menjawab: ‘Tidak, aku tidak meruqyah kecuali dengan Ummul Kitab (Al-Fatihah).’

Kami berkata: ‘Jangan lakukan apa-apa sampai kita menemui atau bertanya kepada Nabi.’

Ketika kami tiba di Madinah, kami menceritakannya kepada Nabi ﷺ, maka beliau bersabda: ‘Bagaimana dia tahu bahwa itu adalah ruqyah? Bagilah (kambing itu) dan berikan bagian untukku.'”

Dalam sebuah riwayat: “Sekelompok sahabat Nabi melakukan perjalanan hingga mereka singgah di sebuah perkampungan Arab. Mereka meminta untuk dijamu (sebagai tamu), namun penduduk kampung menolak untuk menjamu mereka. Kemudian pemimpin kampung tersebut terkena sengatan (binatang berbisa), dan mereka telah mencoba berbagai pengobatan namun tidak ada yang berhasil.

Sebagian dari mereka berkata: ‘Bagaimana kalau kita mendatangi rombongan yang singgah itu, mungkin ada di antara mereka yang memiliki sesuatu (obat).’ Mereka pun mendatangi para sahabat dan berkata: ‘Wahai rombongan, sesungguhnya pemimpin kami terkena sengatan, dan kami telah mencoba berbagai pengobatan namun tidak berhasil. Apakah ada di antara kalian yang memiliki sesuatu (untuk mengobati)?’

Salah seorang dari mereka menjawab: ‘Ya, demi Allah aku bisa meruqyah, tetapi demi Allah, kami telah meminta jamuan kepada kalian namun kalian tidak mau menjamu kami. Maka aku tidak akan meruqyah kecuali kalian memberikan imbalan.’ Mereka pun sepakat dengan imbalan sekawanan kambing.

Sahabat tersebut pergi dan meniupkan (bacaan) sambil membaca ‘Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin’ (Surat Al-Fatihah). Seakan-akan pemimpin itu terlepas dari ikatan, ia bisa berjalan dan tidak ada lagi penyakit padanya.

Mereka pun memberikan imbalan yang telah disepakati. Sebagian sahabat berkata: ‘Mari kita bagi.’ Namun yang melakukan ruqyah berkata: ‘Jangan lakukan sampai kita menghadap Nabi dan menceritakan apa yang terjadi, lalu kita lihat apa yang beliau perintahkan.’

Mereka menghadap Rasulullah dan menceritakan kejadian tersebut. Beliau bersabda: ‘Bagaimana kamu tahu itu adalah ruqyah?’ Kemudian beliau berkata: ‘Kalian benar. Bagilah dan berikan bagian untukku bersama kalian.’ Nabi pun tersenyum.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari di beberapa tempat dalam Shahihnya, dalam bab Ijarah, bab tentang imbalan ruqyah dengan Al-Fatihah kepada suku-suku Arab (4/452), Keutamaan Al-Qur’an, bab Keutamaan Al-Fatihah (9/54), dan Pengobatan, bab Ruqyah dengan Al-Fatihah dan bab Syarat-syarat Ruqyah dengan Al-Fatihah (10/198); Muslim nomor (2201), bab Salam tentang bolehnya mengambil upah atas ruqyah dengan Al-Qur’an dan dzikir; juga diriwayatkan oleh Abu Dawud nomor (3418); Tirmidzi nomor (2064); Nasa’i dalam Amal Yaum wa Lailah nomor (1028); Ibnu Majah nomor (2560), dan lainnya dengan beberapa riwayat.

Kata “na’binuhu” artinya kami mencela dia, dan “al-ubnah” artinya cela/aib: “abantu ar-rajul” artinya aku mencela seseorang, jika engkau menuduhnya dengan sifat buruk.

Dan perkataannya: “dan kami mencari kesembuhan untuknya dengan segala cara,” dan “mereka mencari kesembuhan untuknya dengan segala cara” artinya mereka memohon kesembuhan untuknya. Kata ini juga diriwayatkan sebagai “mereka berusaha untuknya” lebih bersemangat.

Dan perkataannya: “dan dia tidak memiliki qalbah” artinya penyakit.

Dan perkataannya: “seolah-olah dia dilepaskan dari ikatan” artinya dibebaskan dari ikatan dan diriwayatkan: “dia lebih bersemangat,” dan ini sesuai dengan bahasa.

Dalam hadits ini terdapat penjelasan tentang keagungan Al-Qur’an di mata para sahabat, khususnya Al-Fatihah, dan diperbolehkannya ruqyah dengan Kitabullah, dan termasuk juga zikir dan doa yang ma’tsur.

Keengganan sebagian sahabat menerima kambing sampai bertanya kepada Nabi ﷺ menunjukkan sikap berhati-hati ketika ada ketidakjelasan sampai ada penjelasan, dan ini adalah perkara yang tidak diperselisihkan.

Perkataan Nabi: “Berikanlah aku bagian bersama kalian” adalah penjelasan hukum melalui perkataan dan penerapannya melalui perbuatan.

Adapun upah mengajarkan Al-Qur’an, mayoritas ulama salaf dan khalaf membolehkannya berdasarkan hadits ini.

170 – Dari Ibnu Abbas: “Bahwa sekelompok sahabat Nabi ﷺ melewati suatu tempat air yang di sana ada orang yang tersengat (atau sakit), lalu seorang penduduk tempat air itu menemui mereka dan berkata: ‘Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah? Sesungguhnya di tempat air ini ada orang yang tersengat (atau sakit).’ Lalu salah seorang dari mereka pergi dan membaca Al-Fatihah untuk mendapatkan beberapa ekor kambing. Orang itu sembuh dan dia membawa kambing-kambing itu kepada sahabat-sahabatnya. Mereka tidak menyukai hal itu dan berkata: ‘Engkau mengambil upah atas Kitabullah?!’ Sampai mereka tiba di Madinah dan berkata: ‘Wahai Rasulullah, dia mengambil upah atas Kitabullah.’ Maka Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Sesungguhnya upah yang paling berhak kalian ambil adalah dari Kitabullah.'”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Kitab Pengobatan, Bab Syarat-syarat dalam Ruqyah dengan Al-Fatihah, nomor (5737).

As-Salim adalah orang yang tersengat, yaitu yang terkena sengatan, dan dinamakan demikian dengan harapan kesembuhan. Ibnu Abbas tidak menyebutkan dalam haditsnya ini kisah yang terdapat dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudri.

171 – Dari Kharijah bin As-Salt At-Taimi, dari pamannya – yaitu ‘Alaqah bin Shahar (ada yang mengatakan Syajar) – ia berkata: “Kami datang dari Rasulullah ﷺ, lalu kami melewati suatu kampung Arab. Mereka berkata: ‘Kami mendengar bahwa kalian datang dari orang ini (Rasulullah) dengan membawa kebaikan. Apakah kalian memiliki obat atau ruqyah? Karena kami memiliki orang gila yang dirantai.’ Kami menjawab: ‘Ya.’ Maka mereka membawa orang gila yang dirantai. Aku membacakan Al-Fatihah kepadanya selama tiga hari, pagi dan sore. Setiap kali aku selesai membacanya, aku mengumpulkan air liurku lalu meludah. Seakan-akan ia terlepas dari ikatan. Mereka memberiku upah, tapi aku berkata: ‘Tidak, sampai aku bertanya kepada Rasulullah.’ Beliau bersabda: ‘Makanlah, demi umurku, siapa yang makan dengan ruqyah batil (sungguh berdosa), tapi engkau telah makan dengan ruqyah yang benar.'”

Ini adalah hadits hasan (baik) yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya pada Kitab Pengobatan (At-Thibb), pada bab “Bagaimana Cara Ruqyah” hadits nomor 3901, dan dalam bab “Para Tabib” hadits nomor 3420. An-Nasa’i juga meriwayatkannya dalam kitab Amal Al-Yaum wa Al-Lailah (Amalan Siang dan Malam) pada bab “Apa yang Dibaca untuk Orang yang Hilang Akal” hadits nomor 1032. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya pada jilid 5 halaman 210, serta Al-Hakim dalam Mustadraknya jilid 1 halaman 559-560. Selain itu, Ibnu Hibban juga meriwayatkannya dalam kitabnya, begitu pula dengan beberapa perawi lainnya.

172 – Dari Abu Hurairah: Bahwa Rasulullah ﷺ melewati Ubay bin Ka’b yang sedang shalat. Rasulullah ﷺ memanggilnya: “Wahai Ubay!” Ubay menoleh tapi tidak menjawabnya dan terus shalat. Ia meringankan shalatnya lalu mengucapkan salam: “Assalamu’alaika ya Rasulullah.” Beliau menjawab: “Wa’alaikassalam, apa yang menghalangimu menjawabku ketika aku memanggilmu?” Ia menjawab: “Aku sedang shalat.” Beliau bersabda: “Bukankah engkau mendapati dalam wahyu yang diturunkan kepadaku: ‘Penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila dia menyeru kamu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu.’ (Al-Anfal: 24)?” Ubay berkata: “Aku tidak akan mengulanginya lagi insya Allah.”

Beliau bersabda: “Maukah engkau aku ajarkan satu surah yang tidak diturunkan dalam Taurat, Injil, Zabur, maupun Al-Furqan yang sepertinya?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau bertanya: “Apa yang engkau baca dalam shalat?” Maka ia membaca Ummul Qur’an (Al-Fatihah). Rasulullah ﷺ bersabda: “Demi Yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak diturunkan dalam Taurat, Injil, Zabur, maupun Al-Qur’an yang sepertinya. Ia adalah tujuh ayat yang diulang-ulang dan Al-Qur’an yang agung yang diberikan kepadaku.”

Ini adalah hadits shahih. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam bab Tsawabul Qur’an (Pahala Al-Qur’an), pada bab “Keutamaan Al-Fatihah” dan beliau berkata bahwa ini adalah hadits hasan shahih. Tercantum dalam Al-Musnad halaman 412-413 jilid 2. Diriwayatkan juga oleh Abdullah bin Ahmad dalam Zawa’id dari Ubay bin Ka’ab, dan Ahmad dalam Al-Musnad jilid 4 halaman 177 dari Abu Hurairah.

173 – Dari Anas bin Malik, ia berkata: Nabi ﷺ dalam suatu perjalanan berhenti, lalu seorang sahabatnya berjalan di sampingnya. Beliau menoleh kepadanya dan bersabda: “Maukah aku beritahu tentang yang paling utama dalam Al-Qur’an?” Lalu beliau membacakan “Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin.”

Ini adalah hadits hasan. Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam kitab Al-Yaum wa Al-Lailah (Amalan Siang dan Malam) hadits nomor 723, juga diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya hadits nomor 774, dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak jilid 1 halaman 560, dan beliau berkata: “Shahih menurut syarat Muslim.”

Hadits serupa juga diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah dalam Musnad Ahmad, dan dari Ubay bin Ka’b dalam riwayat At-Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Hakim dan tambahan Musnad Ahmad.

174 – Dari Ubay, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Allah tidak menurunkan dalam Taurat dan Injil yang seperti Ummul Qur’an (Al-Fatihah). Ia adalah tujuh ayat yang diulang-ulang, dan ia dibagi antara Aku dan hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.”

Ini adalah hadits hasan. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Tafsir Al-Qur’an, Surat Al-Hijr hadits nomor 3124, dan An-Nasa’i dalam bab Pembukaan Shalat, pada bab Tafsir Firman Allah: “Dan sungguh, Kami telah memberikan kepadamu tujuh (ayat) yang dibaca berulang-ulang dan Al-Qur’an yang agung” (2/139), sebagaimana juga diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya hadits nomor 775.

175 – Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin adalah Ummul Qur’an, Ummul Kitab, dan tujuh ayat yang diulang-ulang.”

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Ash-Shalah (Shalat), pada bab “Al-Fatihah” hadits nomor 1457, dan At-Tirmidzi dalam Tafsir Al-Qur’an pada bab “Dari Surat Al-Hijr”. At-Tirmidzi berkata bahwa ini adalah hadits hasan shahih, hadits nomor 3123.

Al-Fatihah disebut Ummul Kitab karena ia ditulis pertama dalam mushaf dan dibaca pertama dalam shalat. “Umm” (induk) sesuatu adalah permulaannya dan asalnya. Dengan alasan yang sama, Makkah disebut Ummul Qura karena bumi dibentangkan dari bawahnya. Al-Fatihah disebut Ummul Qur’an karena mencakup makna-makna yang ada dalam Al-Qur’an berupa pujian kepada Allah Ta’ala, ibadah berupa perintah dan larangan, janji dan ancaman, serta menyebutkan tentang Dzat, sifat, dan perbuatan Allah, juga mencakup pembahasan tentang awal penciptaan, akhirat, dan kehidupan. Ia juga disebut Al-Kanz (perbendaharaan), Al-Waqiyah (pelindung), Asy-Syafiyah (penyembuh), Al-Kafiyah (yang mencukupi), Suratul Hamd, Al-Hamdulillah, Suratus Shalah, Suratus Syifa’, Al-Asas (landasan), Suratus Syukr, dan Suratud Du’a.

176 – Dari Abdullah bin Jabir, ia berkata: Aku mendatangi Rasulullah ﷺ ketika beliau sedang buang air. Aku mengucapkan: “Assalamu’alaika ya Rasulullah,” tapi beliau tidak menjawabku. Rasulullah ﷺ berjalan dan aku mengikutinya dari belakang sampai beliau masuk ke rumahnya. Aku masuk ke masjid dan duduk dengan sedih dan gelisah. Kemudian Rasulullah ﷺ keluar setelah bersuci dan bersabda: “Wa’alaikassalam warahmatullah, wa’alaikassalam warahmatullah, wa’alaikassalam warahmatullah.” Lalu beliau bersabda: “Maukah aku beritahu wahai Abdullah bin Jabir tentang surah terbaik dalam Al-Qur’an?” Aku menjawab: “Ya, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Bacalah ‘Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin’ sampai selesai.”

(Diriwayatkan Imam Ahmad dalam Musnadnya dengan sanad yang baik. Para perawinya terpercaya kecuali Abdullah bin Muhammad bin Aqil yang hafalannya ada sedikit masalah, namun para imam tetap menggunakan haditsnya dan banyak yang menilai haditsnya hasan.

Para hafizh hadits, termasuk Al-Hafizh Ibnu Asakir, menyatakan bahwa Abdullah bin Jabir ini adalah Al-Bayadi Al-Anshari)

Nabi ﷺ tidak menjawab salam karena beliau sedang tidak dalam keadaan suci. Setelah berwudhu, beliau menjawab salamnya tiga kali. Dzikir lebih utama dilakukan dalam keadaan suci, dan Nabi ﷺ selalu melakukan yang paling utama dan sempurna.

177 – Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Ketika Jibril sedang duduk di sisi Nabi ﷺ, ia mendengar suara dari atas. Ia mengangkat kepalanya dan berkata: ‘Ini adalah pintu langit yang dibuka hari ini, belum pernah dibuka sebelumnya kecuali hari ini.’ Lalu turunlah malaikat darinya. Jibril berkata: ‘Ini adalah malaikat yang turun ke bumi, belum pernah turun sebelumnya kecuali hari ini.’ Malaikat itu memberi salam dan berkata: ‘Bergembiralah dengan dua cahaya yang diberikan kepadamu yang belum pernah diberikan kepada nabi sebelummu: Fatihatul Kitab dan ayat-ayat terakhir Surat Al-Baqarah. Tidaklah engkau membaca satu huruf dari keduanya kecuali akan dikabulkan.'”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya, pada bab Shalat Musafir, sub-bab Keutamaan Surat Al-Fatihah dan akhir Surat Al-Baqarah; dan An-Nasa’i dalam pembukaan shalat, bab Keutamaan Surat Al-Fatihah: 2/138, dan Keutamaan Al-Qur’an nomor (75-76); dan Ibnu Hibban dalam Shahih-nya; dan Al-Hakim serta yang lainnya.

“An-Naqidh” adalah suara pintu ketika dibuka.

“Dua cahaya” maksudnya dua perkara besar yang menerangi. Al-Fatihah dikhususkan karena mencakup makna-makna iman, Islam, dan ihsan.

Saya akan menerjemahkan teks bahasa Arab tersebut ke bahasa Indonesia:

“Dan juga dikhususkan akhir Surat Al-Baqarah dengan keutamaan tersebut karena di dalamnya terkandung pujian terhadap Nabi dan para sahabatnya atas kebaikan ketaatan mereka terhadap apa yang dikandungnya, penerimaan mereka terhadap maknanya, permohonan mereka kepada Allah, dan kembalinya mereka kepada-Nya dalam segala urusan mereka. Dan juga karena di dalamnya terdapat (keutamaan): maka diringankan (beban) mereka, diampuni dosa-dosa mereka, dan mereka diberi pertolongan…

178 – Dari Ubadah bin Shamit, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Tidak sah shalat orang yang tidak membaca Al-Fatihah.”

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam bab Sifat Shalat, sub-bab Kewajiban Membaca (Al-Fatihah) bagi Imam dan Makmum dalam Semua Shalat; dan Muslim dalam Shahih-nya, bab Shalat, sub-bab Kewajiban Membaca Al-Fatihah dalam Setiap Rakaat; dan para penulis kitab Sunan (Ahli Sunan), serta yang lainnya.

179 – Dari Anas bin Malik, ia berkata: “Nabi ﷺ dalam suatu perjalanan berhenti, dan seseorang berhenti di sampingnya. Nabi ﷺ menoleh kepadanya dan bersabda: ‘Maukah aku beritahu tentang yang paling utama dalam Al-Qur’an?’ Lalu beliau membacakan ‘Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin.'”

Hadis sahih. Diriwayatkan oleh An-Nasai dalam Fadhail Al-Qur’an, no. (36), dan dalam Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. (723); serta oleh Ibnu Hibban dalam Shahih-nya, no. (774); dan oleh Al-Hakim, 1/560, yang mengatakan: “Hadis ini sesuai dengan syarat Muslim.” Juga diriwayatkan oleh perawi lainnya.

180 – Dari Abu As-Sa’ib (mantan budak Hisyam bin Zuhrah), ia berkata: “Aku mendengar Abu Hurairah berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Barangsiapa shalat tanpa membaca Ummul Qur’an, maka shalatnya kurang, kurang, kurang, tidak sempurna.’ Aku bertanya: ‘Wahai Abu Hurairah, bagaimana jika aku di belakang imam?’ Beliau menekan lenganku dan berkata: ‘Bacalah dalam hatimu, wahai orang Persia, karena aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: Allah berfirman: Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian. Setengahnya untuk-Ku dan setengahnya untuk hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.'”

“Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Bacalah.’ Hamba mengucapkan ‘Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin’, Allah berfirman: ‘Hamba-Ku memuji-Ku.’ Hamba mengucapkan ‘Ar-Rahmanir Rahim’, Allah berfirman: ‘Hamba-Ku memuji-Ku.’ Hamba mengucapkan ‘Maliki yaumid din’, Allah berfirman: ‘Hamba-Ku mengagungkan-Ku.’ Hamba mengucapkan ‘Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in’, Allah berfirman: ‘Ini ayat antara Aku dan hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.’ Hamba mengucapkan ‘Ihdinash shiratal mustaqim, shiratal ladzina an’amta ‘alaihim, ghairil maghdubi ‘alaihim wa ladh dhallin’, Allah berfirman: ‘Ini untuk hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.'”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya (Kitab Shalat, Bab Kewajiban Membaca Al-Fatihah dalam Setiap Rakaat, no. 395), Malik dalam Al-Muwaththa, An-Nasa’i, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Abu Dawud, dan lainnya.

Hadits serupa yang marfu’ juga diriwayatkan dari Aisyahdalam Sunan Ibnu Majah (Kitab Mendirikan Shalat dan Sunnahnya, Bab Membaca di Belakang Imam, no. 840) dan Musnad Ahmad dengan sanad hasan.

Juga diriwayatkan dari hadits Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dalam Sunan Ibnu Majah (no. 841) dengan sanad hasan.

“Khidaj” artinya kurang. Dikatakan “khadajat an-naqah” jika unta betina menggugurkan anaknya – dikatakan: di awal kelahiran meskipun sempurna bentuknya. “Akhdajathu” jika melahirkan dalam keadaan kurang sempurna meskipun pada waktu kelahiran yang sempurna. Sekelompok ahli bahasa mengatakan: “khadajat” dan “akhdajat” artinya melahirkan tidak sempurna.

“Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku” maksudnya bacaan (Al-Fatihah), karena ia adalah bagian dari shalat sehingga disebut dengan nama shalat.

 

50. KEUTAMAAN AZ-ZAHRAWAIN (DUA SURAH YANG BERCAHAYA)

181 – Dari Abu Umamah Al-Bahili, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Bacalah Al-Qur’an karena ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi para pembacanya. Bacalah Az-Zahrawain: Al-Baqarah dan Ali Imran, karena keduanya akan datang pada hari kiamat seperti dua awan atau dua naungan atau seperti dua kelompok burung yang membentangkan sayapnya, membela pembacanya. Bacalah surat Al-Baqarah, karena mengambilnya adalah berkah dan meninggalkannya adalah penyesalan, dan para tukang sihir tidak mampu menghadapinya.”

Mu’awiyah bin Salam berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa ‘al-batalah’ artinya para tukang sihir.”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya (Kitab Shalat Musafir, Bab Keutamaan Membaca Al-Qur’an dan Surat Al-Baqarah, no. 804) dan Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab.

Az-Zahrawain: bentuk dual dari “azhar” yang artinya putih bercahaya.

“Al-Ghamamah” artinya awan.

“Al-Ghayayah” adalah segala sesuatu yang menaungi manusia atau lainnya dari atas, seperti awan. Maksudnya adalah pahala surat tersebut datang seperti sesuatu yang melindungi manusia dari gangguan panas, dingin, dan lainnya.

“Al-Firq” adalah kelompok terpisah dari kambing, burung, dan sejenisnya.

“Shawaff” adalah bentuk jamak dari “shaffah”, yaitu burung yang merentangkan sayapnya ketika terbang. “Tuhajjan” artinya menunjukkan hujjah dan membela pembacanya yang mengamalkannya.

182 – Dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Pelajarilah surat Al-Baqarah karena mengambilnya adalah berkah dan meninggalkannya adalah penyesalan, dan para tukang sihir tidak mampu menghadapinya. Pelajarilah Al-Baqarah dan Ali Imran karena keduanya adalah Az-Zahrawain (dua surat yang bercahaya) yang akan datang pada hari kiamat seperti dua awan atau dua naungan atau dua kelompok burung yang membentangkan sayapnya, membela pembacanya.”

Hadis hasan. Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 1/560, dan ia berkata: “Hadis ini sesuai dengan syarat Muslim.” Juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, Al-Adani dalam Musnad-nya, serta Al-Bazzar dalam Musnad-nya (Kasyf Al-Astar), no. (2302).

 

51. KEUTAMAAN SURAT AL-BAQARAH

183 – Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah.”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya, dalam Kitab Shalatul Musafirin, Bab Anjuran Shalat Sunnah di Rumah, no. (780); dan oleh At-Tirmidzi dalam Kitab Tawab Al-Qur’an, Bab Keutamaan Surah Al-Baqarah, no. (2880).

184 – Dari An-Nawwas bin Sam’an, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Akan didatangkan pada hari kiamat Al-Qur’an dan para pembacanya yang mengamalkannya di dunia, didahului oleh surat Al-Baqarah dan Ali Imran.” Rasulullah ﷺ memberikan tiga perumpamaan yang tidak pernah aku lupa setelahnya. Beliau bersabda: “Keduanya seperti dua awan atau dua naungan hitam yang di antaranya ada cahaya, atau seperti dua kelompok burung yang membentangkan sayapnya, membela pembacanya.”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya, dalam Kitab Shalatul Musafirin wa Qasruha, Bab Keutamaan Membaca Al-Qur’an dan Surah Al-Baqarah, no. (805); serta oleh At-Tirmidzi dalam Kitab Tawab Al-Qur’an, Bab Keutamaan Surah Ali ‘Imran, no. (2886).

“Azh-Zhullah” adalah awan, karena ia menaungi manusia.

“Syarq” artinya cahaya, timur, dan matahari.

“Al-Hizqan” – dengan kasrah pada ha’ dan zai – berasal dari “al-hizqah” yang artinya kelompok manusia, burung, dan lainnya.

Abu Isa At-Tirmidzi berkata: Yang akan datang adalah pahala bacaannya, begitu juga pahala dan keutamaan amalan serta bacaan Al-Qur’an.

Hal serupa banyak disebutkan dalam hadits, seperti diriwayatkan bahwa sesuap makanan akan datang sebesar gunung Uhud, dan seorang mukmin berada dalam naungan sedekahnya, semua ini maksudnya adalah pahala.

185 – Dari Abdurrahman bin Yazid, dari Alqamah bin Qais, dari Abu Mas’ud Al-Anshari, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa membaca dua ayat terakhir surat Al-Baqarah pada malam hari, itu cukup baginya.”

Abdurrahman bin Yazid berkata: Aku bertemu Abu Mas’ud ketika ia sedang thawaf di Ka’bah, lalu aku bertanya kepadanya, maka ia menceritakan hadits ini dari Nabi ﷺ.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya, dalam Kitab Fadhail Al-Qur’an, Bab Keutamaan Surah Al-Baqarah, 9/55, serta di beberapa tempat lainnya; oleh Muslim dalam Shahih-nya, dalam Kitab Shalatul Musafirin, Bab Keutamaan Al-Fatihah dan Ayat-ayat Terakhir Surah Al-Baqarah; oleh Abu Dawud dalam Kitab Shalat, Bab Pembagian Bacaan Al-Qur’an, no. (1397); oleh An-Nasai dalam Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. (718), serta dalam Fadhail Al-Qur’an, no. (28) – (29); oleh At-Tirmidzi dalam Tawab Al-Qur’an, Bab Keutamaan Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah, no. (2884); dan oleh Ibnu Majah, no. (1268 – 1269), serta perawi lainnya.

Dua ayat tersebut adalah: “Aamanar rasuulu bimaa unzila ilaihi min rabbihi…” sampai akhir surat.

Makna “kafatahu” artinya cukup baginya sebagai ganti qiyamul lail dengan Al-Qur’an. Ada yang mengatakan: cukup melindunginya dari segala keburukan dan kejahatan. Ada yang mengatakan: cukup baginya pahala karena membaca keduanya sehingga tidak perlu membaca yang lain. Ada pendapat lain, dan mungkin ia mendapatkan semua kebaikan ini, Allah Maha Mengetahui.

186 – Dari An-Nu’man bin Basyir: Bahwa Rasulullah ﷺ suatu hari bersabda: “Sesungguhnya Allah menulis sebuah kitab dua ribu tahun sebelum menciptakan langit dan bumi, kitab itu ada di sisi-Nya di atas ‘Arsy. Allah menurunkan dua ayat dari kitab itu untuk mengakhiri surat Al-Baqarah. Setan tidak akan masuk ke rumah yang dibacakan kedua ayat itu selama tiga malam.”

Hadis sahih. Diriwayatkan oleh An-Nasai dalam Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. (966 – 967); oleh At-Tirmidzi dalam Fadhail Al-Qur’an, Bab Keutamaan Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah, no. (2882); oleh Ad-Darimi, 2/449; oleh Ibnu Hibban dalam Shahih-nya, no. (783); oleh Al-Hakim, 1/562 dan 2/260, dan ia mensahihkannya; serta oleh Ahmad dalam Musnad-nya, 4/274, dan perawi lainnya.

Hadis ini juga diriwayatkan dari Syaddad bin Aus, dari Nabi ﷺ. Dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, no. (7146).

“La yaliju” artinya tidak masuk.

187 – Dari Hudzaifah bin Al-Yaman, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Kami diberi keutamaan atas manusia dengan tiga hal: Seluruh bumi dijadikan masjid bagi kami, tanahnya dijadikan suci bagi kami, shaf-shaf kami dijadikan seperti shaf para malaikat, dan aku diberi ayat-ayat ini – akhir surat Al-Baqarah – dari perbendaharaan di bawah ‘Arsy yang tidak pernah diberikan kepada siapapun sebelumku dan tidak akan diberikan kepada siapapun setelahku.”

Hadits sahih yang diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya: 5/383; An-Nasa’i dalam Fadha’il Al-Quran nomor (47), Muslim dalam Shahihnya secara ringkas, dan lainnya.

188 – Dari Abu Umamah Al-Bahili radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Nama Allah yang Agung yang jika berdoa dengannya akan dikabulkan terdapat dalam tiga surah Al-Quran: dalam Al-Baqarah, Ali Imran, dan Thaha.”

Abu Umamah berkata: “Lalu aku mencarinya dan menemukannya dalam surah Al-Baqarah pada ayat Kursi: ‘Allah, tidak ada Tuhan selain Dia Yang Maha Hidup lagi Maha Mengurus (Al-Baqarah: 255)‘, dan dalam Ali Imran: ‘Allah, tidak ada Tuhan selain Dia Yang Maha Hidup lagi Maha Mengurus (Ali Imran: 2)’, dan dalam Thaha: ‘Dan tunduklah semua wajah kepada Yang Maha Hidup lagi Maha Mengurus (Thaha: 111)‘.”

Hadits hasan yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunannya, Bab Doa, Bab Nama Allah Yang Agung; Ath-Thabrani dalam Al-Kabir: 2828; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 1/506 melalui jalur Abdullah bin Al-‘Ala dari Al-Qasim, dari Abu Umamah; dan diriwayatkan oleh yang lainnya dan memiliki penguat yang sahih dari hadits Asma’ binti Yazid.

189 – Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata: “Ayat-ayat terakhir surah Al-Baqarah diturunkan dari perbendaharaan di bawah ‘Arsy.”

Hadits mauquf sahih yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam Fadha’il Al-Quran nomor (48), dan yang semacam ini tidak mungkin dikatakan berdasarkan pendapat pribadi.

Dan diriwayatkan secara marfu’ dari hadits Abu Dzar, diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya: 5/151 dengan beberapa sanad, salah satunya para perawinya adalah perawi yang sahih, dan diriwayatkan oleh Ishaq bin Rahawaih seperti itu juga, dan di dalamnya disebutkan: “Tidak diberikan kepada nabi sebelumku.”

190 – Dari Abu Umamah radhiallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa membaca ayat Kursi setelah setiap shalat wajib, tidak ada yang menghalanginya masuk surga kecuali kematian.”

Hadits hasan yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah nomor (100); Ibnu Hibban; dan Ath-Thabrani dengan beberapa sanad yang salah satunya sahih, dan dalam sebagian jalurnya ditambahkan: “dan Qul Huwa Allahu Ahad”, dan disahihkan oleh lebih dari satu ulama seperti Adh-Dhiya’ Al-Maqdisi dan Ibnu Abdul Hadi.

191 – Dari Ubay bin Ka’ab radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wahai Abu Mundzir, tahukah engkau ayat manakah dari Kitabullah yang bersamamu yang paling agung?” Aku menjawab: “Allah, tidak ada Tuhan selain Dia, Yang Maha Hidup, Yang Maha Berdiri Sendiri (Al-Hayyu Al-Qayyum).” Maka beliau menepuk dadaku dan berkata: “Semoga ilmu menjadi nikmat bagimu, wahai Abu Mundzir.”

(Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shalatul Musafirin bab keutamaan surat Al-Kahfi dan Ayat Kursi no. 810; Abu Dawud dalam Shalat bab tentang Ayat Kursi no. 1460; Ahmad dalam Musnadnya 5/58; dan lainnya)

192 – Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menugaskanku menjaga zakat Ramadhan. Lalu datang seseorang yang mengambil makanan (zakat). Aku menangkapnya dan berkata: ‘Aku akan melaporkanmu kepada Rasulullah.’ Dia berkata: ‘Sesungguhnya aku sangat membutuhkan, aku memiliki tanggungan keluarga, dan aku dalam kesulitan yang berat.’ Maka aku melepaskannya.

Keesokan harinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya: ‘Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan tawananmu semalam?’ Aku menjawab: ‘Wahai Rasulullah, dia mengadu tentang kebutuhan dan tanggungan keluarga, maka aku mengasihaninya dan melepaskannya.’ Beliau bersabda: ‘Dia telah berbohong kepadamu dan akan kembali lagi.’

Aku yakin dia akan kembali karena perkataan Rasulullah. Maka aku mengawasinya, dan dia datang kembali mengambil makanan. Aku menangkapnya dan berkata akan melaporkannya kepada Rasulullah. Dia memohon: ‘Biarkan aku, aku sangat membutuhkan dan punya tanggungan keluarga, aku tidak akan kembali lagi.’ Aku mengasihaninya dan melepaskannya.

Keesokan harinya Rasulullah bertanya lagi, dan aku menceritakan hal yang sama. Beliau bersabda: ‘Dia telah berbohong dan akan kembali lagi.’

Aku mengawasinya untuk ketiga kalinya. Dia datang mengambil makanan lagi. Aku menangkapnya dan berkata akan melaporkannya, karena ini ketiga kalinya dia berjanji tidak akan kembali tapi tetap kembali. Dia berkata: ‘Biarkan aku, aku akan mengajarkanmu kalimat yang Allah akan memberimu manfaat dengannya.’ Aku bertanya: ‘Apa itu?’

Dia berkata: ‘Jika engkau hendak tidur, bacalah Ayat Kursi (Allah, tidak ada Tuhan selain Dia, Yang Maha Hidup, Yang Maha Berdiri Sendiri…) sampai selesai. Maka akan senantiasa ada penjaga dari Allah bersamamu, dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi.’

Aku melepaskannya, dan keesokan harinya Rasulullah bertanya lagi. Aku menceritakan apa yang terjadi. Beliau bersabda: ‘Tahukah engkau siapa yang engkau ajak bicara selama tiga malam ini, wahai Abu Hurairah?’ Aku menjawab: ‘Tidak.’ Beliau bersabda: ‘Itu adalah setan.’

Hadis ini diriwayatkan secara mu’allaq oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya, dalam Kitab Al-Wikalah (Perwakilan), Bad’ul Khalq (Permulaan Penciptaan), dan Shifat Iblis (Sifat-sifat Iblis). Juga diriwayatkan oleh An-Nasai dalam Fadhail Al-Qur’an, no. (42), serta dalam Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. (958).

Hadis ini menunjukkan beberapa pelajaran penting, di antaranya:

    • Setan bisa mengetahui sesuatu yang bermanfaat bagi seorang mukmin, meskipun ia sendiri tidak mengamalkannya.
    • Hikmah bisa sampai kepada orang fasik, tetapi tidak selalu ia mengambil manfaat darinya.
    • Seseorang mungkin mengetahui suatu ilmu tetapi tidak mengamalkannya.
    • Seorang pendusta terkadang bisa berkata jujur.
    • Orang kafir bisa membenarkan sesuatu yang juga dibenarkan oleh seorang mukmin, tetapi itu tidak menjadikannya seorang mukmin.
  • Hadis ini juga menunjukkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ diberi pengetahuan tentang perkara-perkara gaib.

193 – Dari Amr bin ‘Atha dari mantan budak Ibnu Al-Asqa’ – seorang yang jujur yang mengabarkan kepadanya dari Ibnu Al-Asqa’: bahwa ia mendengarnya berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam datang kepada mereka di tempat tinggal kaum Muhajirin, lalu seseorang bertanya kepada beliau: “Ayat manakah dalam Al-Qur’an yang paling agung?”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Allah, tidak ada Tuhan selain Dia, Yang Maha Hidup, Yang Maha Berdiri Sendiri, tidak mengantuk dan tidak tidur…” [Al-Baqarah: 255].

(Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam bab Huruf dan Qira’at, no. 3999)

194 – Dari ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i radhiallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku pernah shalat malam bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau berdiri membaca surat Al-Baqarah. Setiap kali melewati ayat rahmat, beliau berhenti dan memohon, dan setiap kali melewati ayat azab, beliau berhenti dan berlindung (kepada Allah).

Kemudian beliau ruku’ selama waktu yang setara dengan berdirinya, mengucapkan dalam ruku’nya: ‘Subhaana dzil jabaruuti wal malakuuti wal kibriyaa’i wal ‘azhamah’ (Maha Suci Pemilik Keperkasaan, Kerajaan, Kebesaran dan Keagungan).

Kemudian beliau sujud selama waktu yang setara dengan berdirinya, dan mengucapkan dalam sujudnya seperti itu juga. Kemudian beliau berdiri dan membaca surat Ali Imran, lalu membaca surat demi surat.”

(Hadits hasan, diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya, Kitab Shalat, bab apa yang diucapkan seseorang dalam ruku’ dan sujudnya no. 869; An-Nasa’i dalam Kitab Shalat; dan At-Tirmidzi dalam Asy-Syama’il)

195 – Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, ia berkata: “Ketika Rasulullah di-isra’kan sampai ke Sidratul Muntaha… maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diberi tiga hal: diberi shalat lima waktu, diberi ayat-ayat penutup surat Al-Baqarah, dan diampuni dosa-dosa besar umatnya yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun.”

Al-Muqhimat adalah dosa-dosa besar yang menjerumuskan pelakunya ke dalam neraka. Makna hadits ini adalah barangsiapa dari umat ini yang meninggal dalam keadaan tidak menyekutukan Allah, maka diampuni dosa-dosa besarnya.

(Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, Kitab Iman bab tentang Sidratul Muntaha, no. 183)

Dan diturunkannya (ayat-ayat tersebut) di langit menunjukkan kemuliaan dan tingginya derajatnya.

196 – Dari Ubay bin Ka’ab radhiallahu ‘anhu: “Bahwa ia memiliki tempat penjemuran kurma. Ia memperhatikan bahwa kurmanya berkurang, maka pada suatu malam ia menjaganya. Tiba-tiba ia melihat seekor binatang seperti anak remaja yang sudah baligh. Ubay memberi salam dan makhluk itu menjawab salamnya. Ubay bertanya: ‘Apakah kamu jin atau manusia?’ Dia menjawab: ‘Jin.’ Ubay berkata: ‘Berikan tanganmu,’ ternyata tangannya seperti tangan anjing dan bulunya seperti bulu anjing! Ubay berkata: ‘Apakah jin diciptakan seperti ini?’ Jin itu menjawab: ‘Jin-jin tahu bahwa tidak ada di antara mereka yang seperti aku.’ Ubay bertanya: ‘Apa yang mendorongmu melakukan ini?’ Dia menjawab: ‘Aku mendengar bahwa engkau suka bersedekah, maka aku ingin mendapatkan makananmu.’ Ubay bertanya: ‘Apa yang bisa melindungi kami dari kalian?’ Jin itu menjawab: ‘Ayat ini, Ayat Kursi.’

Ubay membiarkannya pergi, dan keesokan harinya ia menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menceritakan kejadian tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Benar apa yang dikatakan makhluk yang buruk itu.'”

Al-Jarin adalah tempat pengeringan kurma, seperti tempat pengeringan gandum.

(Hadits shahih diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah no. 960-961; Ibnu Hibban dalam Shahihnya no. 784; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak 1/562; dan lainnya)

Hadis serupa juga diriwayatkan dari Abu Ayyub Al-Ansari oleh At-Tirmidzi dalam Sunan-nya; dan oleh Abu Nu’aim dalam Dala’il An-Nubuwwah. Juga dari Mu’adz bin Jabal, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 20/51, 101, 161 – 162; serta oleh Abu Nu’aim dalam Ad-Dala’il, 2/767. Dari Abu Usaid As-Sa’idi, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 19/263 – 264. Dari Buraidah bin Al-Hushaib, diriwayatkan oleh Al-Baihaqi, 7/111.

52. SURAT ALI ‘IMRAN

 

197 – Dari ‘Atha’, ia berkata: Aku dan Ubaid bin Umair mengunjungi Aisyah radhiallahu ‘anha. Ubaid bin Umair bertanya kepadanya: “Ceritakanlah kepada kami hal paling menakjubkan yang engkau lihat dari Rasulullah.” Aisyah terdiam, lalu berkata: “Pada suatu malam, beliau berkata: ‘Wahai Aisyah, izinkan aku beribadah malam ini untuk Tuhanku…’ Beliau berdiri, bersuci, lalu shalat. Beliau menangis hingga membasahi pangkuannya, kemudian menangis lagi hingga membasahi jenggotnya, lalu menangis lagi hingga membasahi tanah.

Ketika Bilal datang untuk mengumandangkan azan dan melihat beliau menangis, ia bertanya: ‘Wahai Rasulullah, mengapa engkau menangis padahal Allah telah mengampuni dosamu yang telah lalu dan yang akan datang?’ Beliau menjawab: ‘Tidakkah aku harus menjadi hamba yang bersyukur? Telah diturunkan kepadaku malam ini sebuah ayat, celakalah orang yang membacanya tanpa memikirkannya: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.”‘” [Ali Imran: 190]

Hadis hasan. Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahih-nya, no. (620). Juga diriwayatkan oleh Abu Syaikh dalam kitab Akhlaq An-Nabi, melalui jalur yang sama seperti yang digunakan oleh Ibnu Hibban, serta melalui jalur lain yang di dalamnya terdapat Abu Janab Al-Kalbi (Yahya bin Abi Hiyah).

Para ulama melemahkannya karena ia sering melakukan tadlis (periwayatan dengan menyembunyikan perantara), namun dalam riwayat ini, ia secara jelas menyebutkan bahwa ia mendengar langsung (tashrih bis-sama’), sehingga syubhat tadlis pun hilang.

198 – Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma: Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca dalam dua rakaat shalat fajar, pada rakaat pertama ayat: “Katakanlah (wahai orang-orang mukmin): Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami…” [Al-Baqarah: 136], dan pada rakaat kedua ayat: “Kami beriman kepada Allah dan saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang muslim.” [Ali Imran: 52]

Dalam riwayat lain: “Beliau membaca dalam dua rakaat fajar ‘Quluu aamannaa billaahi wa maa unzila ilainaa’ (Katakanlah: Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami) dan ayat dalam Ali Imran: ‘Ta’aalau ilaa kalimatin sawaa’in bainanaa wa bainakum’ (Marilah kepada suatu kalimat yang sama antara kami dan kamu) [Ali Imran: 64].”

(Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, Shalatul Musafirin bab disunahkannya dua rakaat sunnah fajar no. 727; Abu Dawud, Shalat bab meringankan dua rakaat fajar no. 1253; An-Nasa’i, Pembukaan Shalat bab bacaan dalam dua rakaat fajar 2/155; dan lainnya)

199 – Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu: “Bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membaca dalam dua rakaat fajar: ‘Qul aamannaa billaahi wa maa unzila ‘alainaa…’ [Ali Imran: 84] pada rakaat pertama, dan ayat: ‘Rabbanaa aamannaa bimaa anzalta wattaba’nar-rasuula faktubna ma’asy-syaahidiin’ [Ali Imran: 53], atau ‘Innaa arsalnaaka bil-haqqi basyiiraw wa nadziiran…’ [Al-Baqarah: 119] – Ad-Darawardi ragu-“.

(Hadits hasan diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya, Shalat bab meringankannya, yakni dua rakaat fajar no. 1254; dan Ath-Thahawi dalam Syarh Ma’ani Al-Atsar 1/298).

 

53. SURAT AL-A’RAF

200 – Dari Marwan bin Al-Hakam, ia berkata: Zaid bin Tsabit berkata kepadaku: “Mengapa engkau membaca surat-surat pendek dari Al-Mufashal dalam shalat Maghrib, padahal aku telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membaca dua surat yang paling panjang?!”

(Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Adzan bab bacaan dalam shalat Maghrib no. 764; Abu Dawud, Shalat bab ukuran bacaan dalam Maghrib no. 812, dan di dalamnya: “Aku bertanya: ‘Apa itu dua surat yang paling panjang?’ Dia menjawab: ‘Al-A’raf.'”)

Ibnu Juraij berkata: “Dan aku bertanya kepada Ibnu Abi Mulaikah? Maka ia menjawabku dari dirinya sendiri: ‘Al-Ma’idah dan Al-A’raf.'” (Dan An-Nasa’i dalam Al-Iftitah bab membaca Al-Mash dalam Maghrib 2/169-170)

“Thuulayath-thuulayin” artinya dua surat yang paling panjang. “Thuula” adalah bentuk mu’annats (feminim) dari “athwal”. “Ath-thuulayin” dengan dua ya’ adalah bentuk tasniyah dari “thuula”. Penamaan Al-A’raf dan Al-An’am – sebagaimana dalam riwayat – sebagai “ath-thuulayin” adalah karena kebiasaan yang dikenal pada keduanya, bukan karena keduanya lebih panjang dari yang lain, sebab Al-Baqarah lebih panjang dari keduanya.

Dalam hadits ini terdapat petunjuk bahwa dalam shalat Maghrib disunahkan untuk membaca surat-surat yang tidak pendek, dan juga menunjukkan bahwa waktu Maghrib cukup panjang sehingga memungkinkan untuk membaca surat yang panjang seperti ini.

54. AS-SAB’ ATH-THIWAL (TUJUH SURAT PANJANG)

201 – Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang mengambil tujuh (surat) pertama, maka ia adalah seorang alim.”

Dalam riwayat lain: “As-Sab’ Ath-Thuwal (tujuh surat panjang).”

As-Sab’ Al-Uwal atau Ath-Thuwal: pertamanya adalah Al-Baqarah dan terakhirnya adalah Al-Anfal.

Yang dimaksud dengan “mengambilnya” adalah menghafalnya dan mengamalkan apa yang ada di dalamnya.

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Al-Musnad (73/6, 82); Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (1/564) yang mengatakan hadits ini shahih dan disepakati oleh Adz-Dzahabi; Abu Ubaid dalam Fadhail Al-Qur’an; Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (4/468), dan lainnya; Ath-Thahawi dalam Syarh Musykil Al-Atsar (3/408, nomor 1387); serta Al-Khatib dalam Tarikh Baghdad (10/108).

Al-Haitsami dalam Majma’uz Zawaid (1627) berkata: “Diriwayatkan oleh Ahmad dan Al-Bazzar. Para perawi dalam sanad Al-Bazzar adalah perawi-perawi shahih, kecuali Habib bin Hind Al-Aslami yang dinilai tsiqah (terpercaya). Hadits ini juga diriwayatkan dengan sanad lain yang perawinya adalah perawi-perawi shahih.”

Al-Habr (dengan kasrah atau fathah pada ha’ dan sukun pada ba’): adalah orang alim yang shalih.

 

55. SURAT BARA’AH (AT-TAUBAH)

202 – Dari ‘Atha bin Yasar, dari Ubay bin Ka’ab radhiallahu ‘anhu: “Bahwa Rasulullah membaca surat Bara’ah pada hari Jum’at sambil berdiri mengingatkan tentang hari-hari Allah Ta’ala. Ubay bin Ka’ab berada di hadapan Nabi, bersama Abu Darda’ dan Abu Dzar. Salah satu dari mereka mencolek Ubay bin Ka’ab dan bertanya: ‘Kapan surat ini diturunkan wahai Ubay? Karena aku belum pernah mendengarnya kecuali sekarang.’ Ubay memberi isyarat agar dia diam. Ketika mereka selesai, orang itu berkata: ‘Aku bertanya kepadamu kapan surat ini diturunkan tapi engkau tidak memberi tahu.’ Ubay berkata: ‘Engkau tidak mendapatkan apa-apa dari shalatmu hari ini kecuali sia-sia.’ Lalu orang itu pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut serta memberitahu apa yang dikatakan Ubay. Maka beliau bersabda: ‘Ubay benar.'”

(Hadits hasan diriwayatkan oleh Abdullah bin Ahmad dalam Ziyadat Al-Musnad 5/143, dari riwayat Mush’ab bin Abdullah Az-Zubairi dari Abdul Aziz bin Muhammad, dari Syarik bin Abdullah bin Abi Namir, dari ‘Atha bin Yasar.

Diriwayatkan juga oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya no. 1807 dari Syarik, dari ‘Atha bin Yasar, dari Abu Dzar.

Ibnu Majah meriwayatkannya dalam Sunannya seperti Abdullah bin Ahmad dari jalur Abdul Aziz bin Muhammad Ad-Darawardi dari Syarik, tetapi ia menyebutkan bahwa Rasulullah membaca (Tabarak) dengan redaksi yang sama.)

Al-Bushiri berkata: “Ini adalah sanad yang shahih, para perawinya terpercaya.” Dan hadits ini memiliki banyak penguat.

Ucapan “bi ayyaamillah” maksudnya adalah nikmat-nikmat Allah yang terus mengalir kepada orang-orang yang dicintai-Nya, dan azab-Nya yang turun kepada musuh-musuh-Nya di masa-masa lalu.

 

56. SURAT HUD DAN SAUDARA-SAUDARANYA

203 – Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, ia berkata: Abu Bakar berkata: “Wahai Rasulullah, engkau telah beruban.” Beliau menjawab: “Yang membuatku beruban adalah surat Hud, Al-Waqi’ah, Al-Mursalat, ‘Amma Yatasa’alun (An-Naba’), dan Idzasy-Syamsu Kuwwirat (At-Takwir).”

(Hadits shahih diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Sunannya, bab-bab Tafsir, bab dan dari surat Al-Waqi’ah, dan ia berkata: hasan gharib no. 3293, dan Asy-Syama’il Al-Muhammadiyah no. 40; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak 2/343, 476 dan ia menshahihkannya; Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 10/553; Al-Baghawi dalam Syarh As-Sunnah 14/372.

Ibnu Daqiq menyebutkannya dari Musnad Al-Bazzar dalam Al-Ahadits Ash-Shahihah sesuai syarat Bukhari. Lihat dalam Al-Iqtirah hal. 474.)

204 – Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiallahu ‘anhu: Bahwa seorang laki-laki berkata: “Wahai Rasulullah, engkau telah beruban.” Beliau menjawab: “Yang membuatku beruban adalah surat Hud dan saudara-saudaranya.”

(Hadits hasan diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 17/286-287, dan Al-Haitsami berkata: “Para perawinya adalah perawi shahih” sebagaimana dalam Majma’ Az-Zawa’id 7/40.

Hadits serupa diriwayatkan dari Anas oleh Sa’id bin Manshur dalam Sunannya, dan dari ‘Imran bin Hushain oleh Ibnu Mardawaih, sebagaimana juga diriwayatkan dari sahabat lainnya. Dalam surat-surat ini terdapat kisah kehancuran umat-umat terdahulu, azab yang menimpa mereka, dan peristiwa-peristiwa berat yang akan terjadi menjelang hari kiamat dan hari perhitungan.)

 

57. SURAT YUSUF

205 – Dari ‘Alqamah radhiallahu ‘anhu, ia berkata: “Kami berada di Himsh, lalu Ibnu Mas’ud membaca surat Yusuf. Seorang laki-laki berkata: ‘Tidak seperti itu diturunkannya.’ Maka Abdullah berkata: ‘Demi Allah, aku telah membacakannya di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau bersabda: Bagus.’ Ketika ia sedang berbicara dengannya, tercium bau khamr darinya. Maka ia berkata: ‘Apakah engkau minum khamr dan mendustakan Al-Kitab?’ Lalu ia menjatuhkan hukuman had kepadanya.”

(Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Fadhail Al-Quran bab para pembaca dari kalangan sahabat Nabi, dan Muslim dalam Shalat bab keutamaan mendengarkan Al-Quran no. 801)

 

58. SURAT BANI ISRA’IL (AL-ISRA’)

206 – Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa hingga kami berkata: Beliau tidak ingin berbuka, dan berbuka hingga kami berkata: Beliau tidak ingin berpuasa, dan beliau membaca surat Bani Isra’il dan Az-Zumar setiap malam.”

(Hadits hasan diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya 6/68, 122; An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah no. 712; At-Tirmidzi dalam Jami’nya dan ia berkata: hasan gharib; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak 2/434; dan lainnya)

207 – Dari Abdurrahman bin Yazid, ia berkata: Aku mendengar Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata tentang surat Bani Isra’il, Al-Kahf, Maryam, Thaha, dan Al-Anbiya’: “Sesungguhnya surat-surat itu termasuk yang pertama (diturunkan), dan termasuk yang aku pelajari pertama kali.”

(Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Fadhail Al-Quran bab Al-Quran no. 4994)

Al-‘Itaq (Yang Mulia): Bentuk jamak dari ‘atiq. Orang Arab menyebut segala sesuatu yang mencapai puncak kebaikan sebagai ‘atiq. Ini menunjukkan keunggulan surah-surah ini karena mengandung kisah-kisah dan berita tentang para nabi, semoga shalawat dan salam tercurah kepada mereka.

At-Tilad: Merujuk pada harta yang lama/kuno, maksudnya adalah surah-surah yang diturunkan di awal Islam karena surah-surah tersebut bersifat Makkiyah dan termasuk yang pertama dibaca dan dihafal dari Al-Quran.

 

59. SURAH AL-KAHFI

208 – Dari An-Nawwas bin Sam’an, ia berkata: “Rasulullah ﷺ menyebutkan tentang Dajjal pada suatu pagi, beliau merendahkan dan meninggikan suaranya hingga kami mengira Dajjal berada di kebun kurma. Beliau bersabda: ‘Selain Dajjal yang lebih aku khawatirkan atas kalian. Jika ia keluar saat aku masih bersama kalian, maka aku akan menjadi pembantahnya untuk kalian. Jika ia keluar saat aku tidak bersama kalian, maka setiap orang harus membantah untuk dirinya sendiri, dan Allah adalah penggantiku atas setiap muslim. Sesungguhnya ia adalah pemuda berambut keriting, matanya menonjol seolah menyerupai Abdul Uzza bin Qathan. Barangsiapa di antara kalian melihatnya, hendaklah membaca permulaan Surah Al-Kahfi.'”

Abu Dawud menambahkan: “Karena itu adalah perlindungan dari fitnahnya.”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya (2937), Ahmad dalam Musnadnya (4/81), Abu Dawud (4321), An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah (947) dan Fadhail Al-Quran (49), At-Tirmidzi secara panjang lebar, Ibnu Majah (4075), dan lainnya.

Kata “fakhafadha fihi wa rafa’a” dengan takhfif (tanpa tasydid), dan diriwayatkan juga “fakhaffadha wa raffa’a” dengan tasydid, artinya beliau banyak berbicara tentangnya, terkadang meninggikan suaranya agar orang jauh dapat mendengar, dan terkadang merendahkannya untuk beristirahat dari kelelahan berbicara keras, dan ini adalah keadaan orang yang banyak berbicara. Ada yang mengatakan maknanya: terkadang beliau merendahkannya dan mengecilkannya, dan terkadang mengagungkannya.

Perkataan beliau “Jika ia keluar saat aku masih bersama kalian…” menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak mengetahui waktu keluarnya Dajjal, hanya saja beliau mengharapkan dan mendekatkan waktunya, sampai-sampai para sahabat mengira Dajjal berada di kebun kurma dekat mereka. “Hajijuhu” artinya pembantahnya dan yang mematahkan argumentasinya dengan menunjukkan kebohongannya dan membatalkan perkataannya.

Nabi ﷺ telah mengarahkan muslim kepada apa yang harus dibaca untuk berlindung dari fitnah Dajjal, yaitu sepuluh ayat dari awal Surah Al-Kahfi, atau dari akhirnya berdasarkan perbedaan riwayat. Yang lebih hati-hati dan tepat adalah membaca sepuluh ayat dari awalnya dan sepuluh ayat dari akhirnya, atau membaca seluruh surah.

209 – Dari Tsauban, dari Nabi ﷺ bersabda: “Barangsiapa membaca sepuluh ayat terakhir dari Surah Al-Kahfi, maka itu akan menjadi perlindungan baginya dari Dajjal.”

Hadits hasan, diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah (948).

210 – Dari Al-Bara’ bin ‘Azib, ia berkata: “Ada seorang laki-laki membaca Surah Al-Kahfi, dan di sampingnya ada seekor kuda yang diikat dengan dua tali. Tiba-tiba awan menyelimutinya dan semakin mendekat, sementara kudanya meronta. Ketika pagi tiba, ia mendatangi Nabi ﷺ dan menceritakan hal tersebut. Nabi bersabda: ‘Itu adalah sakinah (ketenangan) yang turun karena Al-Quran.'”

Syathan adalah tali yang panjang dan kuat pintalan, maksudnya kudanya diikat dengan dua tali.

Diriwayatkan oleh Bukhari di beberapa tempat dalam Shahihnya, di antaranya: Fadhail Al-Quran bab Keutamaan Surah Al-Kahfi, dalam bab Para Nabi, bab Tanda-tanda Kenabian dalam Islam dan Tafsir Surah Al-Kahfi, dan Tafsir Surah Al-Fath; dan Muslim, Shalat Musafir bab Turunnya Sakinah karena Membaca Al-Quran (790).

211 – Dari Abu Darda, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa yang menghafal sepuluh ayat dari awal Surah Al-Kahfi, ia akan terlindung dari Dajjal.”

Dalam riwayat lain: “dari akhir Surah Al-Kahfi.”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shalat Musafir bab Keutamaan Surah Al-Kahfi dan Ayat Kursi (809); Abu Dawud, Al-Malahim, bab Keluarnya Dajjal (4323); An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah (950), dan Fadhail Al-Quran (50).

212 – Dari Abu Sa’id Al-Khudri: bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Barangsiapa membaca Surah Al-Kahfi sebagaimana diturunkan, maka ia akan mendapat cahaya dari tempatnya hingga Mekkah, dan barangsiapa membaca sepuluh ayat terakhirnya lalu Dajjal keluar, maka Dajjal tidak akan dapat menguasainya.”

Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah (952-954), yang benar hadits ini mauquf pada Abu Sa’id; demikian juga diriwayatkan Abu Ubaid dalam Fadhail Al-Quran hal. 131; Sa’id bin Manshur dalam Sunannya; Al-Hakim 2/368 secara marfu’, dengan lafaz: “Barangsiapa membaca Surah Al-Kahfi pada hari Jumat, akan dipancarkan cahaya untuknya antara dua Jumat” dan ini hadits hasan, meskipun di dalamnya ada Nu’aim bin Hammad yang memiliki hadits-hadits munkar, namun hadits ini memiliki penguat; dan diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Ad-Da’awat Al-Kabir.

 

60. SURAH AL-ANBIYA

213 – Dari Sa’d bin Abi Waqqash, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Doa Dzun Nun (Nabi Yunus) ketika berdoa dalam perut ikan paus: ‘Laa ilaaha illa anta subhaanaka innii kuntu minazh zhaalimiin’ (Tidak ada Tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim) [Al-Anbiya: 86], maka tidaklah seorang muslim berdoa dengannya dalam suatu hal melainkan Allah akan mengabulkannya.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah (656); Ahmad dalam Musnad dalam hadits panjang: 1/170; At-Tirmidzi, bab-bab Doa; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 1/505 dan 2/382; dan Al-Haitsami menyandarkannya kepada Abu Ya’la dan Al-Bazzar.

Dalam beberapa jalur riwayat: “Seorang laki-laki bertanya: ‘Wahai Rasulullah, apakah doa itu khusus untuk Yunus atau umum untuk semua orang beriman?’ Nabi ﷺ menjawab: ‘Tidakkah engkau mendengar firman Allah: ‘Dan Kami selamatkan dia dari kesedihan, dan demikianlah Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman’[Al-Anbiya: 87].

 

61. SURAH AL-MU’MINUN

214 – Dari Abdullah bin As-Sa’ib, ia berkata: “Nabi ﷺ shalat Subuh bersama kami di Makkah. Beliau membaca Surah Al-Mu’minun hingga sampai pada penyebutan Musa dan Harun, atau penyebutan Musa dan Isa – Muhammad bin ‘Abbad ragu – lalu Nabi ﷺ terbatuk, maka beliau ruku’.” Dan Abdullah bin As-Sa’ib hadir saat itu.

Dalam riwayat lain: “lalu beliau meringkas dan ruku’.”

Dalam riwayat An-Nasa’i: “Aku hadir bersama Rasulullah ﷺ pada hari Fathu Makkah, beliau shalat menghadap Ka’bah.”

Diriwayatkan oleh Muslim, Shalat, bab Bacaan dalam Shalat Subuh (455); Abu Dawud, Shalat, bab Shalat Sunnah (648); An-Nasa’i, Al-Iftitah membaca sebagian surah: 2/176; dan Bukhari men-ta’liq dalam Shahihnya, Adzan, bab Menggabungkan Dua Surah dalam Satu Rakaat: 2/255, ia berkata: “Diriwayatkan dari Abdullah bin As-Sa’ib…” lalu menyebutkannya.

Dalam hadits ini terdapat dalil tentang bolehnya membaca sebagian surah dan memotong bacaan.

 

62. SURAH AR-RUM

215 – Dari Syabib Abu Rauh dari seorang sahabat Nabi SAW: bahwa Rasulullah ﷺ shalat Subuh dan membaca Surah Ar-Rum, lalu beliau tersendat bacaannya. Setelah shalat, beliau bersabda: “Mengapa ada orang-orang yang shalat bersama kami tidak menjaga bersuci dengan baik?! Sesungguhnya yang membuat kami tersendat dalam membaca Al-Quran adalah mereka.”

Hadits shahih. Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam Sunannya, Pembukaan Shalat, Bacaan Surah Ar-Rum dalam Shalat Subuh: 2/156, ini adalah riwayatnya, dan diriwayatkan dari Muhammad bin Basysyar, dari Abdurrahman bin Mahdi dari Sufyan, dari Abdul Malik bin Umair, dari Syabib Abu Rauh dari seorang sahabat Nabi ﷺ. Sanad ini seluruhnya adalah imam-imam yang terpercaya dan Syabib bin Nu’aim Abu Rauh Al-Himshi adalah perawi yang terpercaya.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam An-Nukat Azh-Zhiraf (11/162): “Ath-Thabrani meriwayatkannya melalui jalur Syu’bah, dari Abdul Malik, dari Syabib Abu Rauh, dari Al-Aghar – lalu menyebutkan hadits tersebut; namun ia memasukkannya dalam biografi Al-Aghar Al-Muzani – ini adalah kesalahan – dan Ibnu Abdul Barr menegaskan bahwa perawi hadits ini adalah seorang Ghifari.”

Saya katakan: Lihat dalam Al-Mu’jam Al-Kabir nomor (881), dan Al-Mizzi meriwayatkannya dalam Tahdzib Al-Kamal (12/372), dan dalam Al-Isti’ab (1/102):

Al-Aghar Al-Ghifari meriwayatkan dari Nabi bahwa ia mendengar beliau membaca Surah Ar-Rum dalam shalat Fajar, dan tidak ada yang meriwayatkan darinya kecuali Syabib Abu Rauh saja, sepengetahuan saya. Lihat Al-Ishabah: 1/56, di mana Ibnu Hajar menganggap salah orang yang mengatakan ia adalah Al-Muzani.

Dan diketahui bahwa ketidakjelasan identitas sahabat tidak mempengaruhi (keshahihan hadits).

Ahmad meriwayatkannya dalam Musnad: 4713 melalui jalur Syarik, dari Abu Rauh Al-Kala’i, ia berkata: Rasulullah shalat bersama kami… hadits; dan An-Nasa’i meriwayatkannya dari seorang sahabat, oleh karena itu Al-Hafizh Ibnu Hajar mengingatkan kesalahan orang yang menganggap Abu Rauh termasuk sahabat.

 

63. SURAH AS-SAJDAH

216 – Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Nabi ﷺ dalam shalat Fajar pada hari Jumat membaca ‘Alif Lam Mim Tanzil’ (As-Sajdah) dan ‘Hal Ata ‘alal Insan’ (Al-Insan).”

Diriwayatkan oleh Bukhari, Jumat bab Bacaan dalam Shalat Fajar Hari Jumat (891); Muslim dalam Shahihnya, Jumat, bab Bacaan Pembukaan Shalat Jumat (880); dan An-Nasa’i dalam Sunannya, Bacaan dalam Shalat Subuh Hari Jumat: 152/20.

Dalam riwayat Muslim: “Beliau membaca pada shalat Subuh hari Jumat ‘Alif Lam Mim Tanzil’ pada rakaat pertama dan pada rakaat kedua: ‘Hal ata ‘alal insani hinun minad dahri lam yakun syai’an madzkura.'”

217 – Dari Abdullah bin Abbas: “Bahwa Nabi ﷺ membaca dalam shalat Fajar hari Jumat: ‘Alif Lam Mim Tanzil’ As-Sajdah dan ‘Hal ata ‘alal insan’, dan bahwa Nabi membaca dalam shalat Jumat: Surah Al-Jumu’ah dan Al-Munafiqun.”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, Jumat, bab Bacaan pada Hari Jumat (879); Abu Dawud dalam Sunannya, Shalat, bab Bacaan dalam Shalat Subuh Hari Jumat (1067); An-Nasa’i, Jumat, Bacaan dalam Shalat Jumat: 3/111 secara lengkap dan Pembukaan Shalat, Bacaan dalam Shalat Subuh Hari Jumat: 2/159 tanpa menyebutkan shalat Jumat; dan At-Tirmidzi, Shalat, bab-bab Jumat bab Bacaan dalam Shalat Subuh Hari Jumat (522) secara ringkas tentang bacaan dalam Subuh.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari (2/378): “Di dalamnya terdapat dalil tentang disunahkannya membaca kedua surah ini dalam shalat pada hari ini karena menunjukkan kerutinan atau seringnya beliau melakukannya.”

Bahkan dalam hadits Ibnu Mas’ud disebutkan secara jelas tentang kerutinan beliau melakukan hal tersebut. Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dengan lafaz “beliau rutin melakukannya”, dan asalnya ada dalam Ibnu Majah tanpa tambahan ini, para perawinya terpercaya tetapi Abu Hatim menganggap yang benar adalah kemursalannya.

218 – Dari Aisyah, ia berkata: “Nabi ﷺ setiap malam membaca ‘Alif Lam Mim Tanzil’ (As-Sajdah) dan Az-Zumar.”

Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam Musnadnya (4624), Abu Ya’la berkata: Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Umar bin Syaqiq Al-Jarmi, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Abu Lababah, dari Aisyah, ia berkata… hadits.

Al-Bushiri berkata: “Ini adalah sanad yang para perawinya terpercaya dan Abu Lababah namanya adalah Marwan.” Marwan Abu Lababah Al-Bashri dikatakan ia adalah mantan budak Aisyah, ada yang mengatakan mantan budak Abdurrahman bin Ziyad sebagaimana dikatakan Bukhari. At-Tirmidzi meriwayatkan haditsnya dalam Jami’nya, dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak. Ibnu Ma’in dan Ibnu Hibban menganggapnya terpercaya.

Perawi darinya adalah Hammad bin Zaid Al-Bashri, seorang imam yang wafat tahun 179 H pada usia 81 tahun. Enam imam hadits meriwayatkan haditsnya, dan ia adalah perawi yang terpercaya, kuat, dan ahli fikih.

Al-Hasan bin Umar bin Syaqiq Al-Jarmi Abu Ali Al-Bashri, wafat sekitar tahun 230 H, Bukhari meriwayatkan darinya dalam Shahihnya dan berkata tentangnya: “jujur”, demikian juga kata Abu Hatim dan Shalih Jazarah. Abu Zur’ah berkata: “tidak ada masalah dengannya”, dan Ibnu Hibban menyebutkannya dalam Ats-Tsiqat.

Oleh karena itu, Al-Bushiri berkata dalam Ithaf Al-Khiyarah (6/253): “Ini adalah sanad yang para perawinya terpercaya.”

Diriwayatkan juga oleh Ahmad dalam Musnadnya secara panjang: 6/189, dari Ibnu Mahdi, dari Hammad bin Zaid dari Marwan Abu Lababah, dari Aisyah; dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 2/434.

219 – Dari Abdullah bin Abbas: “Bahwa Nabi ﷺ membaca dalam shalat Fajar pada hari Jumat: ‘Alif Lam Mim Tanzil’ pada rakaat pertama, dan pada rakaat kedua: ‘Hal ata ‘alal insan’, dan dalam shalat Jumat membaca (Surah Al-Jumu’ah dan Al-Munafiqun).”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, Jumat, bab Bacaan pada Hari Jumat (879); Abu Dawud, Shalat, bab Bacaan dalam Shalat Subuh Hari Jumat (1067); An-Nasa’i, Jumat, Bacaan dalam Shalat Jumat dengan Surah Al-Jumu’ah dan Al-Munafiqun: 3/111.

 

64. SURAH YASIN DAN AD-DUKHAN

220 – Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa membaca Yasin di malam hari, ia akan memasuki pagi dalam keadaan diampuni, dan barangsiapa membaca Ha Mim yang di dalamnya disebutkan Ad-Dukhan, ia akan memasuki pagi dalam keadaan diampuni.”

Hadits jayyid. Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam Musnadnya, dan Ibnu Adhdharis dalam Fadhail Al-Quran (221-222); dan serupa dengannya dalam Shahih Ibnu Hibban dari Jundub bin Abdullah, dari Nabi.

Dan dari Abu Hurairah dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah karya Ibnu As-Sunni (674, 679), namun sanadnya dalam Ibnu As-Sunni lemah.

Lihat: Sunan At-Tirmidzi, Fadhail Al-Quran bab Keutamaan Ha Mim Ad-Dukhan.

Dengan keseluruhan jalurnya, hadits ini menjadi kuat insya Allah.

 

65. SURAH ASH-SHAFFAT

221 – Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Rasulullah ﷺ mengimami kami dalam shalat Fajar dengan (Surah) Ash-Shaffat.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya: 2/26; An-Nasa’i, Imamah, bab Keringanan bagi Imam untuk Memanjangkan: 2/95, dan dalam Tafsir; Ibnu Khuzaimah (1606); Ibnu Hibban dalam Shahihnya (1817), dan lainnya.

 

66. SURAH SHAD

222 – Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “(Surah) Shad bukan termasuk sujud wajib, dan aku telah melihat Nabi ﷺ sujud padanya.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Sujud Al-Quran, bab Sujud Shad (1069), dan Kisah Para Nabi, bab “Dan ingatlah hamba Kami Daud yang mempunyai kekuatan” (3422); Abu Dawud, Shalat, bab Sujud dalam Shad (1404); At-Tirmidzi, Shalat, bab Sujud dalam Shad (577); An-Nasa’i, Al-Iftitah, bab Sujud Al-Quran, Sujud dalam Shad: 2/159 dengan lafaz: “Bahwa Nabi ﷺ sujud dalam (Surah) Shad, dan bersabda: ‘Daud sujud sebagai taubat, dan kita sujud sebagai syukur.'”

Dalam riwayat Bukhari dari Mujahid, ia berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Abbas: “Apakah kita sujud dalam (Surah) Shad?” Lalu ia membaca: “Dan di antara keturunannya, Daud dan Sulaiman” hingga sampai pada “maka ikutilah petunjuk mereka.” Ibnu Abbas berkata kepada kami: “Nabi kalian termasuk orang yang diperintahkan untuk mengikuti mereka.” Kisah Para Nabi, bab: “Dan ingatlah hamba Kami Daud yang mempunyai kekuatan, sesungguhnya dia sangat taat”: 6/456.

‘Aza’im As-Sujud (sujud wajib): yang dimaksud adalah sujud yang disunnahkan oleh Rasulullah ﷺ dan yang beliau tetapkan pelaksanaannya.

223 – Dari Abu Sa’id Al-Khudri: bahwa ia berkata: “Rasulullah ﷺ membaca (Surah) Shad di atas mimbar. Ketika sampai pada ayat sajdah, beliau turun lalu sujud, dan orang-orang sujud bersamanya.

Pada hari lain beliau membacanya lagi, ketika sampai pada ayat sajdah, orang-orang bersiap-siap untuk sujud. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Ini hanyalah taubat seorang nabi, tetapi aku melihat kalian bersiap-siap untuk sujud,’ lalu beliau turun dan sujud, dan mereka pun sujud.”

Tasyazzana: bersiap-siap dan bersiaga untuk melakukan sesuatu.

Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Shalat, bab-bab Sujud (1410); Ibnu Khuzaimah; dan Al-Hakim.

 

67. SURAH AZ-ZUKHRUF

224 – Dari Ya’la bin Umayyah, ia berkata: “Aku mendengar Nabi ﷺ membaca di atas mimbar: ‘Dan mereka berseru: ‘Wahai Malik, biarlah Tuhanmu membunuh kami saja.’ Dia (Malik) berkata: ‘Kamu akan tetap tinggal (di neraka). Sungguh, Kami telah datang membawa kebenaran kepadamu, tetapi kebanyakan di antara kamu benci terhadap kebenaran.'” [Az-Zukhruf: 77-78]

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Permulaan Penciptaan, bab Penyebutan Malaikat, dan bab Sifat Neraka, dan Tafsir Surah Az-Zukhruf (4819); Muslim, Jumat, bab Meringankan Shalat dan Khutbah (871); Abu Dawud, Huruf dan Qira’at (3988); At-Tirmidzi, Jumat, bab Bacaan di Atas Mimbar (508).

At-Tirmidzi berkata: “Hadits Ya’la bin Umayyah adalah hadits hasan shahih gharib, dan ini adalah hadits Ibnu ‘Uyainah.”

Saya berkata: Hadits ini diriwayatkan melalui jalur Qutaibah yang meriwayatkan dari Sufyan bin ‘Uyainah, dari Amr bin Dinar dari ‘Atha dari Shafwan bin Umayyah dari ayahnya. Ini adalah sanad yang seluruh perawinya adalah para imam.

 

68. SURAH AD-DUKHAN

225 – Dari Abdullah bin Utbah bin Mas’ud: Bahwa Rasulullah ﷺ membaca Surah Ha Mim Ad-Dukhan dalam shalat Maghrib.

(Hadits Hasan. Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam Bab Pembukaan, tentang bacaan dalam shalat Maghrib dengan Ad-Dukhan: 2/169)

Abdullah bin Utbah: Lahir pada masa Nabi ﷺ dan melihatnya ketika berusia lima atau enam tahun. Dia adalah keponakan dari Abdullah bin Mas’ud. Ibnu Sa’d berkata: Dia adalah orang yang terpercaya, terhormat, banyak meriwayatkan hadits dan fatwa, seorang ahli fiqih. Ibnu Hibban berkata: Dia pernah menjadi imam shalat di Kufah.

 

69. SURAH MUHAMMAD

226 – Dari Ibnu Umar: Bahwa Nabi ﷺ membaca bersama mereka dalam shalat Maghrib: “Orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi dari jalan Allah, Allah menghapus amalan-amalan mereka. Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta beriman kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad, dan itulah kebenaran dari Tuhan mereka, Allah menghapus kesalahan-kesalahan mereka dan memperbaiki keadaan mereka.” [Muhammad: 1-2]

(Hadits Hasan. Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya no.1835; Abdurrazzaq dalam Mushannafnya no.2682; Thabrani dalam Al-Kabir no.1338, dan Ash-Shaghir: 1/45)

 

70. SURAH AL-FATH

227 – Dari Zaid bin Aslam dari ayahnya: Bahwa Rasulullah ﷺ sedang berjalan dalam suatu perjalanan dan Umar bin Khattab berjalan bersamanya di malam hari. Umar bertanya tentang sesuatu, namun Rasulullah ﷺ tidak menjawabnya. Kemudian dia bertanya lagi dan beliau tetap tidak menjawab. Umar berkata: “Celakalah ibumu wahai Umar! Engkau mendesak Rasulullah ﷺ tiga kali dan setiap kali beliau tidak menjawabmu.” Umar berkata: “Lalu aku menggerakkan untaku dan maju ke depan kaum muslimin. Aku khawatir akan turun ayat Al-Qur’an (tentang diriku). Tidak lama kemudian aku mendengar seseorang memanggilku. Aku berkata: ‘Sungguh aku khawatir telah turun ayat Al-Qur’an (tentangku).’ Lalu aku mendatangi Rasulullah ﷺ dan mengucapkan salam kepadanya. Beliau bersabda: ‘Sungguh telah diturunkan kepadaku malam ini suatu surah yang lebih aku cintai daripada apa yang disinari matahari.’ Kemudian beliau membaca: ‘Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.'”

Kata “nazarta” artinya mendesak dan berlebihan dalam bertanya, dengan tasydid (penekanan). Abu Dzar Al-Harawi berkata: “Saya tidak mendengarnya kecuali dengan takhfif (tanpa penekanan).”

Dan perkataannya: “Fama nashibat” artinya tidak berlama-lama dan tidak terikat dengan hal lain selain itu, merupakan kiasan tentang singkatnya waktu yang memisahkan. Perjalanan yang disebutkan ini adalah Umrah Hudaibiyah.

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya (Kitab Al-Maghazi, Bab Hudaibiyah, nomor 4177), dan dalam Fadhail Al-Quran (Bab Keutamaan Surat Al-Fath nomor 5012), dan Tafsir (Surat Al-Fath, nomor 4833); dan Tirmidzi dalam Sunannya (Bab Tafsir, Surat Al-Fath, dan dia berkata: Hasan Shahih Gharib nomor 3572); dan Ahmad dalam Musnadnya: 31/1, dan lainnya. Meskipun secara zahir hadits ini berbentuk mursal, karena Aslam adalah seorang tabi’in, namun dalam beberapa jalur periwayatan disebutkan bahwa ia meriwayatkannya dari Umar. Ia berkata, “Aku mendengar Umar,” lalu menyebutkan hadits tersebut.

228 – Dari Anas bin Malik berkata: “Ketika turun ayat: ‘Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata… sampai kemenangan yang agung’ [Al-Fath: 1-5], saat kembali dari Hudaibiyah, mereka bercampur kesedihan dan duka, dan telah menyembelih hewan kurban di Hudaibiyah. Maka Nabi bersabda: ‘Sungguh telah diturunkan kepadaku ayat yang lebih aku cintai daripada dunia seluruhnya.'”

Al-Kaabah (الكآبة) adalah perasaan sedih yang mendalam dan kegelisahan.

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya, dalam kitab Al-Jihad was Siyar, nomor (1786); dan oleh Ahmad dalam Musnad-nya, nomor 1343, 197, dan 215.

229 – Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu: (tentang firman Allah) “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.” (QS. Al-Fath: 1) Para sahabat berkata: “Selamat dan berbahagialah, lalu apa untuk kami wahai Rasulullah?” Maka Allah menurunkan: “Supaya Dia memasukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya dan supaya Dia menutupi kesalahan-kesalahan mereka. Dan yang demikian itu adalah keberuntungan yang besar di sisi Allah.” [Al-Fath: 5]

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya, dalam Kitab Al-Maghazi, tentang Perjanjian Hudaibiyah, nomor (4172).

Juga diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Sunannya dengan lafaz:
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Turun kepada Nabi ayat (yang berbunyi): ‘Agar Allah mengampuni dosamu yang telah telah lalu dan yang akan datang.’ (QS. Al-Fath: 2), saat beliau pulang dari Hudaibiyah. Lalu Nabi ﷺ bersabda, ‘Sungguh, telah diturunkan kepadaku sebuah ayat yang lebih aku cintai daripada seluruh isi bumi.’ Kemudian beliau membacanya. Para sahabat pun berkata, ‘Selamat dan bahagia untukmu, wahai Nabi Allah. Telah jelas apa yang akan dilakukan kepadamu, lalu apa yang akan terjadi pada kami?’ Maka turunlah ayat (yang berbunyi): ‘Supaya Dia memasukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai… hingga firman-Nya: ‘… kemenangan yang besar.’ (QS. Al-Fath: 5).”

At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan shahih,” dalam Tafsir Surat Al-Fath, nomor (3573).

 

71. SURAH QAF

230 – Umar bin Khattab bertanya kepada Abu Waqid Al-Laitsi: “Apa yang biasa Rasulullah ﷺ baca pada shalat Idul Fitri dan Idul Adha?” Dia menjawab: “Beliau membaca: ‘Qaaf. Demi Al-Quran yang mulia’ dan ‘Telah dekat (datangnya) saat itu dan telah terbelah bulan.'”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya, dalam Kitab Shalat ‘Idain, Bab tentang bacaan dalam shalat ‘Idain, nomor (891); Malik dalam Al-Muwaththa’, dalam Kitab Shalat ‘Idain, Bab tentang takbir dan bacaan dalam shalat ‘Idain (1/180); Abu Dawud dalam Sunannya, Kitab Shalat, Bab tentang bacaan dalam shalat Idul Adha dan Idul Fitri, nomor (1147);
At-Tirmidzi dalam Sunannya, Kitab Al-‘Idain, Bab tentang bacaan dalam shalat ‘Idain, nomor (538); An-Nasa’i dalam Kitab Al-‘Idain, Bab tentang bacaan dalam shalat ‘Idain dengan surat Qaf dan Iqtarabat (3/183);
Ibnu Majah dan yang lainnya juga meriwayatkannya.

231 – Dari Jabir bin Samurah RA: Bahwa Nabi ﷺ membaca dalam shalat Fajar (Subuh) surat “Qaaf. Demi Al-Quran yang mulia” dan shalat setelahnya lebih ringan (pendek).

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya (Kitab Shalat, Bab Bacaan dalam Shalat Subuh, nomor 458).

232 – Dari Quthbah bin Malik, dia berkata: “Saya shalat dan Rasulullah ﷺ shalat bersama kami di waktu Subuh, beliau membaca ‘Qaaf. Demi Al-Quran yang mulia’ sampai ayat ‘wan nakhla baasiqaat’ (dan pohon kurma yang tinggi). Dia berkata: Saya terus mengulanginya dan tidak tahu apa yang beliau katakan.”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya (Kitab Shalat, Bab Bacaan dalam Shalat Subuh, nomor 457); dan An-Nasa’i dalam Kitab Al-Iftitah, Bab Bacaan dalam Shalat Subuh.

233 – Dari Ummu Hisyam binti Haritsah bin Nu’man, dia berkata: “Saya mengambil (menghafal) surat Qaaf dari mulut Rasulullah ﷺ pada hari Jumat, beliau membacanya di atas mimbar setiap Jumat.”

Dalam riwayat lain, dia berkata: “Saya tidak menghafal surat Qaaf kecuali dari mulut Rasulullah ﷺ yang berkhutbah dengannya setiap Jumat, dan dapur kami dan dapur Rasulullah ﷺ adalah satu.”

Dalam riwayat lain: “Dapur kami dan dapur Rasulullah ﷺ adalah satu selama dua tahun atau setahun lebih, dan saya tidak mengambil (menghafal) ‘Qaaf. Demi Al-Quran yang mulia’ kecuali dari lisan Rasulullah; beliau membacanya setiap hari Jumat di atas mimbar ketika berkhutbah kepada manusia.”

Riwayat-riwayat ini dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahihnya (Kitab Jumat, Bab Meringankan Shalat dan Khutbah, nomor 872); Abu Dawud (Kitab Shalat, Bab Orang yang Berkhutbah di atas Busur, nomor 1093, 1095-1096); An-Nasa’i (Kitab Jumat, Bab Bacaan dalam Khutbah: 3/107); dan Ibnu Majah (Kitab Shalat).

Dan darinya (Ummu Hisyam) berkata: “Saya tidak mengambil (menghafal) ‘Qaaf. Demi Al-Quran yang mulia’ kecuali dari belakang Rasulullah ﷺ yang membacanya dalam shalat Subuh.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam Sunan (Kitab Al-Iftitah, Bab Bacaan Surat Qaaf dalam Shalat Subuh: 2/157); dan Ahmad dalam Musnad: 6/463 dengan sanad yang hasan.

Hadits ini diriwayatkan dari Imran bin Yazid yang berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Ar-Rijal, dari Yahya bin Sa’id, dari Amrah, dari Ummu Hisyam.

Amrah adalah saudara perempuan Ummu Hisyam.

Abdurrahman bin Abi Ar-Rijal adalah perawi yang jujur namun terkadang melakukan kesalahan, haditsnya diriwayatkan oleh empat imam (Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).

Tidak ada pertentangan antara hafalannya dari Rasulullah ﷺ pada hari Jumat dan Subuh, karena telah jelas dari hadits-hadits sebelumnya bahwa beliau membaca surat Qaaf pada keduanya, dan Allah Yang Maha Mengetahui.

234 – Dari Abu Waqid Al-Laitsi berkata: Umar bin Khattabbertanya kepadaku tentang apa yang dibaca Rasulullah ﷺ dalam shalat dua hari raya, maka aku menjawab: Beliau membaca “Iqtarabatis saa’atu wansyaqqal qamar” (Telah dekat [datangnya] saat itu dan telah terbelah bulan) dan “Qaaf wal qur’aanil majiid” (Qaaf. Demi Al-Quran yang mulia).

Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Malik dalam Al-Muwatha: 1/180; Ahmad dalam Musnad: 5/219; Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya 2/346-347; Abu Awanah dan Ibnu Hibban dalam Shahih mereka, dan lainnya.

72. SURAH THUUR

 

235 – Dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im, dari ayahnyaberkata: “Aku mendengar Nabi ﷺ membaca surat Ath-Thur dalam shalat Maghrib. Ketika sampai pada ayat: ‘Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu atau apakah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi? Sebenarnya mereka tidak meyakini (apa yang mereka katakan). Atau apakah di sisi mereka ada perbendaharaan Tuhanmu atau apakah mereka yang berkuasa?’, hampir saja hatiku terbang.”

Sufyan berkata: “Adapun saya, saya hanya mendengar Az-Zuhri menceritakan dari Muhammad bin Jubair, dari Muth’im, dari ayahnya: ‘Saya mendengar Nabi ﷺ membaca surat Ath-Thur dalam shalat Maghrib’, saya tidak mendengar tambahan yang mereka katakan kepada saya.”

Bukhari menambahkan dalam riwayat dari Jubair bin Muth’im: “Dan itulah pertama kali iman tertanam dalam hatiku.”

Dalam riwayat lain: “Seakan-akan hatiku terbelah ketika mendengar Al-Quran.”

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di beberapa tempat dalam Shahih-nya, lihat: Tafsir, Surat Ath-Thur, nomor (4854); Sifat Shalat, Bab Mengeraskan Bacaan dalam Shalat Maghrib, nomor (765); Jihad, Bab Memanggil Orang-orang Musyrik; Al-Maghazi, Bab Kehadiran Malaikat di Perang Badar. Juga diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya, dalam Kitab Shalat, Bab Bacaan dalam Shalat Shubuh, nomor (463); Malik dalam Al-Muwaththa’, Kitab Shalat, Bab Bacaan dalam Shalat Maghrib dan Isya (1/78); Abu Dawud dalam Sunannya, Kitab Shalat, Bab Ukuran Bacaan dalam Shalat Maghrib, nomor (811); An-Nasa’i dalam Kitab Al-Iftitah, Bab Bacaan dalam Shalat Maghrib dengan Surat Ath-Thur (2/169).

Dalam hadits ini terdapat bukti tentang kuatnya pengaruh Al-Quran terhadap Jubair bin Muth’im, dan hal itu tidak lain karena pemahamannya akan makna ayat-ayat tersebut, dan kesadarannya akan apa yang terkandung di dalamnya berupa bukti-bukti yang jelas tentang kekuasaan Allah Ta’ala dan pengingkaran hamba-hamba-Nya.

236 – Dari Ummu Salamah, dia berkata: “Aku mengadu kepada Rasulullah ﷺ bahwa aku sakit, maka beliau bersabda: ‘Thawaflah di belakang orang-orang sambil berkendaraan.’ Maka aku thawaf sementara Rasulullah ﷺ shalat di samping Ka’bah membaca ‘Wath-thuuri wa kitaabim masthuur’ (Demi gunung [Thur] dan kitab yang ditulis).” Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Kitab Haji (Bab Orang Sakit Thawaf dengan Berkendaraan, nomor 1633) dan Tafsir (Surat Ath-Thur, nomor 4853).

 

73. SURAH AN-NAJM

237 – Dari Abdullah bin Mas’ud: “Bahwa Nabi ﷺ membaca surat An-Najm lalu sujud tilawah, maka tidak ada seorang pun dari kaum tersebut kecuali ikut sujud. Kemudian seorang laki-laki dari kaum tersebut mengambil segenggam kerikil atau tanah lalu mengangkatnya ke wajahnya dan berkata: ‘Ini sudah cukup bagiku.’ Sungguh aku melihatnya terbunuh setelah itu dalam keadaan kafir, dan dia adalah Umayyah bin Khalaf.”

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya, dalam Kitab Sujud Al-Qur’an, Bab Sujud pada Surat An-Najm, nomor (1070), dan dalam Kitab Fadhail Ashab An-Nabi ﷺ, Bab tentang siapa saja dari orang musyrik yang bertemu Nabi ﷺ dan para sahabatnya, serta dalam Kitab Al-Maghazi, Bab Doa Nabi ﷺ terhadap orang-orang kafir Quraisy, dan dalam Tafsir Surat An-Najm. Juga diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya, dalam Kitab Al-Masajid, Bab Sujud Tilawah, nomor (576/6); Abu Dawud dalam Sunannya, dalam Kitab Shalat, Bab tentang Sujud, nomor (1401); dan An-Nasa’i secara ringkas dalam Kitab Al-Iftitah, Bab Sujud pada Surat An-Najm (2/160).

238 – Dari Abu Hurairah: Bahwa Nabi ﷺ membaca surat An-Najm, lalu beliau sujud, dan orang-orang sujud bersamanya kecuali dua orang yang ingin mencari popularitas.

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya 2/443; oleh Thabrani dalam al-Kabir; oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf; dan oleh Thahawi dalam Syarh Ma’ani al-Atsar: 1/353.

Ibnu Marzuq meriwayatkan, Abu Amir memberitahu kami.

Rangkaian sanadnya berpusat pada al-Harits bin Abdurrahman al-Qurasyi al-‘Amiri, dari Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban, dari Abu Hurairah.

Al-Harits adalah paman dari Ibnu Abi Dzi’b. An-Nasa’i dan Ahmad berkata: “Tidak masalah dengannya (la ba’sa bihi).” Ibnu Husain berkata: “Terkenal.” Ibnu Hibban menganggapnya tsiqah (terpercaya). Al-Fudhail bin ‘Iyadh memujinya. Dan empat ulama hadits (al-Arba’ah) meriwayatkan darinya.

Salah satu dari dua orang ini adalah Umayyah bin Khalaf, sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu Mas’ud dalam Bukhari dan lainnya. Sedangkan yang kedua, dikatakan: dia adalah al-Walid bin al-Mughirah sebagaimana dalam Sirah Ibnu Ishaq, atau ‘Utbah bin Rabi’ah sebagaimana dalam tafsir Sunaid dengan keraguan antara keduanya (dan Sunaid adalah perawi yang lemah). Ada juga yang mengatakan dia adalah Sa’id bin al-‘Ash. Lihat: Fath al-Bari: 2/551. Pendapat yang benar adalah bahwa dia adalah al-Muththalib bin Abi Wada’ah sebagaimana disebutkan dalam haditsnya yang telah disebutkan, dan itu adalah hadits shahih, sehingga tidak perlu merujuk kepada yang lain.

239 – Dari Al-Muthalib bin Abi Wada’ah As-Sahmi, dia berkata: “Rasulullah ﷺ membaca surat An-Najm di Makkah lalu beliau sujud dan orang-orang yang bersamanya juga sujud. Aku mengangkat kepalaku dan enggan untuk sujud, dan saat itu Al-Muthalib belum masuk Islam.”

Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya: 3/420, 4/215, 6/399-400; An-Nasa’i dalam Iftitah Ash-Shalah (Bab Sujud dalam Surat An-Najm: 2/160); dan Al-Baihaqi. Dalam sanadnya terdapat Ja’far bin Al-Muthalib bin Abi Wada’ah, yang statusnya maqbul (dapat diterima).

Dan telah diriwayatkan oleh Ikrimah bin Khalid darinya, langsung dari ayahnya.

Ikrimah bin Khalid adalah perawi yang terpercaya, haditsnya diriwayatkan oleh semua imam hadits kecuali Ibnu Majah. Riwayatnya dari Ikrimah bin Khalid dari Al-Muthalib diriwayatkan oleh Ath-Thahawi dalam Syarh Ma’ani Al-Atsar: 1/353.

240 – Dari Abdullah bin Umar: “Bahwa Nabi ﷺ membaca surat An-Najm dan sujud tilawah padanya.”

Abu Mas’ud Ad-Dimasyqi berkata: “Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Bab Sujud Al-Quran, namun saya tidak menemukannya dalam naskah-naskah yang ada pada kami.” Ini disebutkan oleh Ibnu Al-Atsir dalam Jami’ Al-Ushul, nomor 3796.

241 – Dari Ibnu Abbas: “Bahwa Nabi ﷺ sujud ketika membaca surat An-Najm, dan sujud bersamanya kaum muslimin, kaum musyrikin, jin dan manusia.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Sujud Al-Quran, bab Sujudnya Kaum Muslimin bersama Orang-orang Musyrik, nomor (1071), dan oleh Tirmidzi dalam Kitab Shalat, bab Tentang Sujud dalam Surat An-Najm, nomor (578). Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih.”

 

74. SURAT-SURAT MUSABBIHAT

242 – Dari Al-‘Irbadh bin Sariyah As-Sulami: “Bahwa Nabi ﷺ biasa membaca surat-surat Al-Musabbihat (surat-surat yang dimulai dengan tasbih) sebelum tidur dan beliau bersabda: ‘Sesungguhnya di dalamnya terdapat satu ayat yang lebih utama dari seribu ayat.'”

 

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya: 4/120; oleh Abu Dawud, nomor (5077); oleh Tirmidzi yang mengatakan “hasan gharib”; oleh An-Nasa’i dalam ‘Amal al-Yaum wa al-Lailah, nomor (713-715) dan Fadha’il Al-Qur’an nomor (51); oleh Ad-Darimi dalam Sunannya, nomor (3427); dan oleh yang lainnya.

Mu’awiyah bin Shalih Al-Himshi, hakim Andalusia, berkata: “Sebagian ahli ilmu menjadikan Al-Musabbihat enam surat: (Surat Al-Hadid, Al-Hasyr, Al-Hawariyyin, Al-Jumu’ah, At-Taghabun, dan Sabbih isma rabbikal a’la).”

Dan surat Al-Hawariyyin adalah surat Ash-Shaff.

 

75. SURAT MUFASSHAL

243 – Dari Watsilah bin Al-Asqa’, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Aku diberi As-Sab’ (tujuh surat panjang) sebagai pengganti Taurat, Al-Mi’in (surat-surat yang berisi sekitar seratus ayat) sebagai pengganti Zabur, Al-Matsani (surat-surat yang kurang dari seratus ayat) sebagai pengganti Injil, dan aku dilebihkan dengan Al-Mufashshal (surat-surat pendek).”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud Ath-Thayalisi dalam Musnadnya (hal. 34, nomor 1000); Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya (4/107); dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman (2/465). Al-Baihaqi berkata: “Yang lebih tepat bahwa yang dimaksud dengan As-Sab’ dalam hadits ini adalah tujuh surat panjang.”

244 – Dari Abu Wail Syaqiq bin Salamah berkata: Seorang laki-laki bernama Sinan datang kepada Abdullah dan bertanya: “Wahai Abu Abdurrahman, bagaimana engkau membaca huruf ini, apakah dengan alif atau ya – ‘min maa’in ghairi aasin’ atau ‘min maa’in ghairi yaasin’?”

Abdullah menjawab: “Apakah seluruh Al-Quran telah engkau hafal kecuali ini? Aku membaca Al-Mufashshal dalam satu rakaat.”

Abdullah berkata: “Apakah seperti membaca syair dengan cepat? Sesungguhnya ada kaum yang membaca Al-Quran tetapi tidak melewati kerongkongan mereka. Tetapi jika Al-Quran masuk ke dalam hati dan tertanam di dalamnya, ia akan bermanfaat. Sesungguhnya sebaik-baik shalat adalah ruku’ dan sujud. Aku mengetahui surat-surat yang berpasangan yang biasa Rasulullah ﷺ gabungkan, dua surat dalam setiap rakaat.”

Kemudian Abdullah masuk dan Alqamah mengikutinya, lalu keluar dan berkata: “Dia telah memberitahuku tentangnya.”

Dalam riwayat lain: “Kemudian Alqamah keluar kepada kami dan berkata: ‘Dua puluh surat dari Al-Mufashshal, dalam susunan Abdullah.'”

Dalam riwayat lain: “Abdullah berkata: ‘Sungguh kami telah mendengar surat-surat yang berpasangan, dan aku masih hafal surat-surat berpasangan yang dibaca Rasulullah SAW; delapan belas dari Al-Mufashshal, dan dua surat dari kelompok Ha Mim.'”

Riwayat-riwayat ini diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya (Kitab Shalat Musafir dan Qasharnya, Bab Tartil dalam Membaca dan Menghindari Membaca Terlalu Cepat, nomor 822).

Bukhari meriwayatkan secara ringkas yang di dalamnya disebutkan: “Kemudian Alqamah keluar, lalu kami bertanya kepadanya, dia berkata: ‘Dua puluh surat dari awal Al-Mufashshal, menurut susunan Ibnu Mas’ud, yang terakhir adalah surat-surat Ha Mim, Ha Mim Ad-Dukhan, dan ‘Amma yatasaa’alun.'”

Ash-Shahih, Fadha’il Al-Qur’an, Bab Ta’lif Al-Qur’an, nomor (4996), dan Al-Fadha’il, Bab Tartil dalam Membaca, dan firman Allah Ta’ala: ﴿وَرَتِّلِ الْقُرْءَانَ تَرْتِيلًا﴾ (Dan bacalah Al-Qur’an dengan tartil), nomor (5043). Dan Al-Adzan, Bab Menggabungkan Dua Surah dalam Satu Rakaat, nomor (775).

Dan diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Ash-Shalat, Bab Pembagian Al-Qur’an, nomor (1391) dari ‘Alqamah dan Al-Aswad, keduanya berkata: “Seorang lelaki datang kepada Ibnu Mas’ud dan berkata: ‘Saya membaca Al-Mufassal (surah-surah pendek) dalam satu rakaat.’ Ibnu Mas’ud berkata: ‘Apakah seperti membaca syair dengan cepat? Dan seperti menaburkan kurma dengan terburu-buru? Tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surah-surah yang sepadan, dua surah dalam satu rakaat: (Ar-Rahman dan An-Najm) dalam satu rakaat, (Iqtarabat [Al-Qamar] dan Al-Haqqah) dalam satu rakaat, (Ath-Thur dan Adz-Dzariyat) dalam satu rakaat, (Idza Waqa’at [Al-Waqi’ah] dan Nun [Al-Qalam]) dalam satu rakaat, (Sa’ala Sa’il [Al-Ma’arij] dan An-Nazi’at) dalam satu rakaat, (Wail lil Muthaffifin [Al-Muthaffifin] dan ‘Abasa) dalam satu rakaat, (Al-Muddatstsir dan Al-Muzzammil) dalam satu rakaat, (Hal Ata [Al-Insan] dan La Uqsimu bi Yaumil Qiyamah [Al-Qiyamah]) dalam satu rakaat, (‘Amma Yatasa’alun [An-Naba’] dan Al-Mursalat) dalam satu rakaat, (Ad-Dukhan dan Idza Asy-Syamsu Kuwwirat [At-Takwir]) dalam satu rakaat.'” Abu Dawud berkata: “Ini adalah susunan Ibnu Mas’ud.”

Dan diriwayatkan oleh An-Nasa’i, Al-Iftitah, Bab Membaca Dua Surah dalam Satu Rakaat: 2/175-176; dan At-Tirmidzi, Ash-Shalat, Bab Tentang Membaca Dua Surah dalam Satu Rakaat, nomor (602).

Penjelasan istilah:

  • Al-Asin: yang berubah
  • At-Taraqi: bentuk jamak dari tarquwah; yaitu tulang antara leher dan pundak, tempat keluarnya suara
  • Al-Hadz: membaca dengan cepat dan tergesa-gesa
  • Natsr ad-Daqal: ad-Daqal adalah kurma terburuk, tidak dikumpulkan karena buruknya dan keringnya

Dan dalam hadits ini: terdapat dalil bahwa Ibnu Mas’ud menyusun mushafnya dengan susunan yang berbeda dari mushaf Utsmani, sedangkan susunan mushaf Utsmani sesuai dengan yang telah dikenal pada masa Nabi. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Aus bin Aus bin Hudzaifah Ats-Tsaqafi; yang di dalamnya disebutkan: “Kami bertanya kepada para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami berkata: ‘Bagaimana kalian membagi Al-Qur’an?’ Mereka menjawab: ‘Kami membaginya menjadi tiga surah, lima surah… dan bagian Al-Mufassal dimulai dari (Qaf) hingga selesai (khatam).'”

245 – Dari Sa’id bin Jubair berkata: “Sesungguhnya yang kalian sebut Al-Mufashshal adalah Al-Muhkam.” Dia berkata: “Ibnu Abbas berkata: ‘Rasulullah ﷺ wafat ketika aku berusia sepuluh tahun, dan aku telah membaca Al-Muhkam.'”

Dalam riwayat lain: Ibnu Abbas berkata: “Aku telah mengumpulkan Al-Muhkam pada masa Rasulullah.” Lalu ditanyakan kepadanya: “Apa itu Al-Muhkam?” Dia menjawab: “Al-Mufashshal.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahih-nya, Fadha’il Al-Qur’an (Keutamaan-keutamaan Al-Qur’an), bab Mengajarkan Al-Qur’an kepada Anak-anak, nomor (5035-5036).

Mengenai usia Ibnu Abbas ketika Rasulullah ﷺ wafat, ada beberapa pendapat. Perkataannya di sini bahwa “saya berusia sepuluh tahun” seolah-olah mengabaikan angka pecahan di atas sepuluh. Ada yang mengatakan bahwa beliau berusia tiga belas tahun atau sekitar itu, atau pernyataan ini merujuk pada waktu dia menghafal Al-Mufassal saat berusia sepuluh tahun.

Telah diriwayatkan darinya dengan sanad yang sahih bahwa dia berkata: “Tanyalah kepadaku tentang tafsir, karena sesungguhnya aku telah menghafal Al-Qur’an ketika aku masih kecil.”

246 – Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: “Mu’adz biasa shalat bersama Nabi ﷺ, kemudian dia kembali untuk mengimami kaumnya. Suatu malam dia shalat Isya bersama Nabi ﷺ, lalu kembali kepada kaumnya untuk mengimami mereka. Dia memulai dengan Surat Al-Baqarah, maka seorang laki-laki memisahkan diri, memberi salam, lalu shalat sendirian dan pergi. Orang-orang berkata kepadanya, ‘Apakah engkau munafik, wahai fulan?’ Dia menjawab, ‘Tidak, demi Allah, aku akan mendatangi Rasulullah ﷺ dan memberitahukan hal ini.’ Dia mendatangi Rasulullah ﷺ dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami adalah pemilik unta pengangkut air yang bekerja di siang hari. Mu’adz shalat Isya bersamamu, kemudian datang dan memulai dengan Surat Al-Baqarah.’ Maka Rasulullah ﷺ menghadap kepada Mu’adz dan berkata, ‘Wahai Mu’adz, apakah engkau ingin membuat fitnah?! Bacalah: Wasy-syamsi wa dhuhaha, Wal-laili idza yaghsya, dan Sabbihisma rabbikal a’la.'”

Dalam riwayat lain: “Idzas-samaa’un fatarat.”

Dalam riwayat lain: “Iqra’ bismi rabbikal-ladzi khalaq.”

Hadits ini memiliki beberapa riwayat dan jalur periwayatan.

Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari di beberapa tempat dalam Shahihnya: dalam bab Shalat Jamaah, bab “Jika Imam Memanjangkan Shalat dan Seseorang Memiliki Keperluan Lalu Shalat dan Keluar” nomor (701), dan bab “Orang yang Mengadu tentang Imamnya Ketika Memanjangkan”, dan bab “Jika Seseorang Shalat Kemudian Mengimami Kaumnya”, dan dalam bab Adab, bab “Orang yang Tidak Menganggap Kafir Orang yang Mengatakannya karena Interpretasi atau Ketidaktahuan”; dan Muslim dalam bab Shalat, bab “Bacaan dalam Shalat Isya” nomor (465); dan Abu Dawud dalam bab Shalat, bab “Tentang Meringankan Shalat” nomor (790) (792); dan Nasa’i dalam bab Imamah, “Keluarnya Seseorang dari Shalat Imam dan Menyelesaikan Shalatnya di Sudut Masjid”, dan bab “Tentang Perbedaan Niat Imam dan Makmum”: 97/2-98, dan dalam bab Iftitah, “Bacaan dalam Shalat Maghrib dengan Sabbihisma Rabbikal A’la”, dan “Bacaan dalam Shalat Isya Akhir dengan Sabbihisma Rabbikal A’la”. Dan diriwayatkan oleh yang lainnya.

247 – Dan dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, ia berkata: “Tidak ada satu pun surah dari Al-Mufassal, baik yang pendek maupun yang panjang, kecuali aku telah mendengar Rasulullah ﷺ mengimami manusia dengannya dalam shalat wajib.”

Hadits hasan dari riwayat Muhammad bin Ishaq yang meriwayatkan dari Amr bin Syu’aib, diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya pada bab Shalat, bab “Orang yang Berpendapat tentang Meringankan di dalamnya”, yaitu shalat Maghrib, nomor (810).

Dan Muhammad bin Ishaq, meskipun dikenal melakukan tadlis (menyamarkan sanad), tetapi dia dikenal banyak meriwayatkan dari Amr bin Syu’aib.

Matan hadits ini juga datang dari riwayat-riwayat lain, di antaranya:

248 – Apa yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam Sunan-nya pada bab Iftitah tentang meringankan berdiri dan bacaan: 2/167.

Dari Sulaiman bin Yasar, dari Abu Hurairah, dia berkata: “Aku tidak pernah shalat di belakang seseorang yang shalatnya lebih mirip dengan shalat Rasulullah ﷺ daripada fulan.” Sulaiman bin Yasar berkata: “Dia memanjangkan dua rakaat pertama dari Zhuhur dan meringankan dua rakaat terakhir, meringankan Ashar, membaca surat-surat pendek dari Al-Mufassal dalam Maghrib, membaca surat-surat sedang dari Al-Mufassal dalam Isya, dan membaca surat-surat panjang dari Al-Mufassal dalam Subuh.”

Diriwayatkan juga oleh Ahmad dalam Musnad: 2/329-330, di dalamnya disebutkan: “daripada fulan seorang imam di Madinah.” Sulaiman bin Yasar berkata: “Aku shalat di belakangnya, dia memanjangkan dua rakaat pertama dari Zhuhur…” sampai akhir hadits.

Dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya nomor (520), di dalamnya disebutkan: “daripada fulan seorang amir di Madinah…” sampai akhir hadits.

249 – Dari Ubaidullah bin Abi Rafi’, dia berkata: “Marwan menunjuk Abu Hurairah sebagai pengganti di Madinah dan pergi ke Makkah. Abu Hurairah mengimami kami shalat Jum’at, dia membaca setelah Surat Al-Jumu’ah pada rakaat kedua: ‘Idza ja’akal munafiqun’. Aku menemui Abu Hurairah setelah shalat selesai dan berkata kepadanya: ‘Engkau membaca dua surat yang biasa dibaca Ali bin Abi Thalib di Kufah.’ Abu Hurairah berkata: ‘Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah ﷺ membaca keduanya pada hari Jum’at.'”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya pada bab Jum’at, bab “Apa yang Dibaca dalam Shalat Jum’at”, nomor (877); Abu Dawud dalam bab Shalat, bab “Apa yang Dibaca dalam Jum’at”, nomor (1117); At-Tirmidzi dalam bab Shalat, bab “Apa yang Diriwayatkan tentang Bacaan dalam Shalat Jum’at”, nomor (519), dan dia berkata: “Hasan Shahih”, dan Ubaidullah bin Rafi’ adalah sekretaris Ali bin Abi Thalib.

 

76. SURAT TABARAK (AL-MULK)

250 – Dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Sesungguhnya ada satu surat dalam Al-Qur’an yang terdiri dari tiga puluh ayat; surat itu memberi syafaat bagi pembacanya hingga dia diampuni: ‘Tabarakalladzi biyadihil mulk’ (Surat Al-Mulk).”

Hadits hasan, diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad: 2/299, 321; Abu Dawud, nomor (1400); An-Nasa’i dalam Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, nomor (710); At-Tirmidzi dalam Sunannya pada bab Keutamaan Al-Qur’an nomor (2891); Al-Hakim dan dia mensahihkannya: 1/565 dan 2/497, dan lainnya.

251 – Dari Abdullah bin Mas’ud, dia berkata: “Barangsiapa membaca ‘Tabarakalladzi biyadihil mulk’ setiap malam, Allah akan melindunginya dari siksa kubur. Kami di masa Rasulullah ﷺ menyebutnya sebagai ‘Al-Mani’ah’ (yang melindungi), dan sesungguhnya ia adalah surat dalam Kitabullah yang barangsiapa membacanya setiap malam, maka dia telah berbuat banyak kebaikan.”

Hadits mauquf hasan. Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, nomor (711); Al-Hakim dalam Al-Mustadrak secara panjang: 2/498, dan dia berkata: “Sahih sanadnya”, dan Adz-Dzahabi juga mengatakan demikian, dan hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Firyabi dan Ibnu Adh-Dhurais dalam Fadhail Al-Qur’an.

Dan yang seperti ini tidak mungkin dikatakan berdasarkan pendapat pribadi.

77. SURAT AL-MURSALAT

252 – Dari Ibnu Abbas, dia berkata: “Sesungguhnya Umm Al-Fadhl mendengarnya membaca ‘Wal mursalati ‘urfa’, maka dia berkata: ‘Wahai anakku, demi Allah, engkau telah mengingatkanku dengan bacaan surat ini. Sesungguhnya itu adalah surat terakhir yang aku dengar dari Rasulullah ﷺ membacanya dalam shalat Maghrib.'”

Dalam riwayat lain: “Aku mendengar Nabi ﷺ membaca ‘Wal mursalati ‘urfa’ dalam shalat Maghrib, kemudian beliau tidak shalat bersama kami setelah itu hingga Allah mewafatkannya.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya pada bab Adzan, bab “Bacaan dalam Shalat Maghrib”, nomor (763), dan dalam bab Peperangan pada bab “Sakitnya Nabi ﷺ dan Wafatnya”, nomor (4429); Muslim dalam Shahihnya pada bab Shalat, bab “Bacaan dalam Shalat Subuh” nomor (462); Abu Dawud, bab Shalat, bab “Ukuran Bacaan dalam Shalat Maghrib”, nomor (806); At-Tirmidzi, bab Shalat, bab “Bacaan dalam Shalat Maghrib”; An-Nasa’i, bab Iftitah, bab “Bacaan Surat Al-Mursalat dalam Shalat Maghrib”: 2/168.

 

78. SURAT AT-TAKWIR

253 – Dari Amr bin Huraith, dia berkata: “Seakan-akan aku mendengar suara Nabi ﷺ membaca dalam shalat Subuh: ‘Fala uqsimu bil-khunnasil jawaril kunnas.'”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya pada bab Shalat, bab “Bacaan dalam Shalat Subuh”, nomor (456); Abu Dawud, bab Shalat, bab “Bacaan dalam Shalat Fajar”, nomor (813), dan ini adalah lafazhnya; An-Nasa’i, bab Iftitah, bab “Bacaan dalam Shalat Subuh”: 2/157, dan lafazhnya: “Aku mendengar Nabi ﷺ membaca dalam shalat Fajar: ‘Idzasy-syamsu kuwwirat'”; dan Ibnu Majah.

254 – Dari Ibnu Umar, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa yang ingin melihat hari kiamat seolah-olah dia melihatnya dengan mata kepala sendiri, maka hendaklah dia membaca: ‘Idzasy-syamsu kuwwirat’, ‘Idza as-samaa’un fatarat’, dan ‘Idza as-samaa’un syaqqat’.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi nomor (3333); Al-Hakim dan dia berkata: “Sahih sanadnya”: 4/576; Ahmad dalam Musnad; dan Al-Mundziri berkata: “Sanadnya bersambung, dan para perawinya terpercaya lagi masyhur.”

 

79. SURAT AL-INSYIQAQ

255 – Dari Abu Salamah, dia berkata: “Aku melihat Abu Hurairahmembaca ‘Idza as-samaa’un syaqqat’ lalu dia sujud. Aku bertanya, ‘Wahai Abu Hurairah, bukankah aku melihatmu sujud?’ Dia menjawab, ‘Jika aku tidak melihat Nabi ﷺ sujud (ketika membacanya), aku tidak akan sujud.'”

Dalam riwayat lain: Dari Abu Rafi’, dia berkata: “Aku shalat Isya bersama Abu Hurairah, dia membaca ‘Idza as-samaa’un syaqqat’ lalu sujud. Aku bertanya, ‘Apa ini?’ Dia menjawab, ‘Aku pernah sujud (ketika membaca ayat ini) di belakang Abul Qasim (Nabi ﷺ), maka aku akan terus sujud ketika membacanya hingga aku bertemu dengannya.'”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam bab Sujud Al-Qur’an, bab “Sujud Idza as-samaa’un syaqqat”, nomor (1074), dan bab “Orang yang Membaca Ayat Sajdah dalam Shalat lalu Sujud”, nomor (1078); Muslim dalam bab Masjid, bab “Sujud Tilawah”, nomor (578); Al-Muwatha dalam bab Al-Qur’an, bab “Apa yang Diriwayatkan tentang Sujud Al-Qur’an”, nomor (205); Abu Dawud dalam bab Shalat, bab “Sujud dalam ‘Idza as-samaa’un syaqqat'”, nomor (1403); An-Nasa’i dalam bab Iftitah, bab “Sujud dalam ‘Idza as-samaa’un syaqqat'”: 2/161-162.

 

 

80. SURAT SABBIHISMA RABBIKAL A’LA DAN AL-GHASYIYAH

256 – Dari Imran bin Husain, dia berkata: “Rasulullah ﷺ shalat Zhuhur atau Ashar bersama kami, lalu beliau bertanya: ‘Siapa di antara kalian yang membaca di belakangku ‘Sabbihisma rabbikal a’la’?’ Seorang laki-laki menjawab: ‘Saya, dan saya tidak bermaksud kecuali kebaikan.’ Beliau bersabda: ‘Aku telah tahu bahwa sebagian kalian mencampuri (bacaanku).'”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya pada bab Shalat, bab “Larangan bagi Makmum untuk Mengeraskan Bacaan di Belakang Imamnya”, nomor (398); Abu Dawud, bab Shalat, bab “Orang yang Berpendapat tentang Membaca ketika Imam Tidak Mengeraskan Bacaannya”, nomor (829); An-Nasa’i, bab Iftitah, bab “Meninggalkan Bacaan di Belakang Imam pada yang Tidak Dikeraskan”: 2/140; Ahmad dalam Musnadnya: 4/421-426; Ibnu Hibban dalam Shahihnya, nomor (1845); Ath-Thahawi dalam Syarh Ma’ani Al-Atsar, dan lainnya.

257 – Dari Ibnu Abbas: “Bahwa Nabi ﷺ ketika membaca ‘Sabbihisma rabbikal a’la’, beliau mengucapkan: ‘Subhana rabbiyal a’la’ (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi).”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam bab Shalat, bab “Doa dalam Shalat”, nomor (879), dan dia berkata: “Waki’ berbeda pendapat dalam hadits ini, diriwayatkan oleh Waki’ dan Syu’bah, dari Abu Ishaq, dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas secara mauquf.”

258 – Dari Uqbah bin Amir, dia berkata: “Ketika turun ayat ‘Fasabbih bismi rabbikal ‘azhim’, Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Jadikanlah ia dalam ruku’ kalian.’ Dan ketika turun ‘Sabbihisma rabbikal a’la’, beliau bersabda: ‘Jadikanlah ia dalam sujud kalian.'”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya, Kitab Shalat, bab Apa yang Diucapkan Seseorang dalam Ruku’ dan Sujudnya, nomor (865); oleh Ibnu Majah, Kitab Iqamah, bab Tasbih dalam Ruku’ dan Sujud, nomor (887); oleh Ahmad dalam Musnad: 4/155; oleh Ad-Darimi; oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya, nomor (600, 670); oleh Ibnu Hibban, nomor (1898); dan oleh Al-Hakim: 1/225 dan 2/477.

Rangkaian sanadnya berpusat pada Musa bin Ayyub dari pamannya—yaitu Iyas bin ‘Amir Al-Ghafiqi Al-Mishri—yang dinilai tsiqah (terpercaya) oleh Ibnu Hibban. Al-‘Ijli berkata: “La ba’sa bihi (tidak masalah dengannya).” Ibnu Abi Hatim menyebutkannya tanpa menyebutkan jarh (celaan) atau ta’dil (pujian). Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim menilai hadits ini shahih. Ibnu Hajar berkata dalam At-Taqrib: “Shaduq (jujur).”

259 – Dari An-Nu’man bin Basyir, dia berkata: “Rasulullah ﷺ membaca dalam shalat dua hari raya dan dalam shalat Jum’at ‘Sabbihisma rabbikal a’la’ dan ‘Hal ataka haditsul ghasyiyah’, dan ketika hari raya dan Jum’at berkumpul dalam satu hari, beliau juga membaca keduanya dalam kedua shalat tersebut.”

Dalam riwayat lain: “Adh-Dhahhak bin Qais menulis surat kepada An-Nu’man bin Basyir menanyakan: Apa yang dibaca Rasulullah ﷺ pada hari Jum’at selain surat Al-Jumu’ah? Dia menjawab: Beliau membaca ‘Hal ataka…'”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya pada bab Jum’at, bab “Apa yang Dibaca dalam Shalat Jum’at”, nomor (878); Abu Dawud, bab Shalat, bab “Apa yang Dibaca dalam Shalat Jum’at”, nomor (1115-1116); An-Nasa’i, bab Jum’at, “Perbedaan Riwayat dari An-Nu’man bin Basyir tentang Bacaan dalam Shalat Jum’at”: 2/112 dan 3/184; At-Tirmidzi, bab Dua Hari Raya, bab “Apa yang Diriwayatkan tentang Bacaan dalam Shalat Dua Hari Raya”, dan dia berkata: “Hasan sahih”, nomor (536); Al-Muwatha, bab Jum’at, bab “Bacaan dalam Shalat Jum’at”: 1/111.

260 – Dari Al-Bara’ bin ‘Azib, dia berkata: “Aku telah mempelajari ‘Sabbihisma rabbikal a’la’ sebelum Nabi ﷺ datang (ke Madinah).”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam bab Keutamaan Al-Qur’an, bab “Penyusunan Al-Qur’an”, nomor (4995).

81. SURAT ASY-SYAMS

261 – Dari Buraidah bin Al-Hushaib: “Bahwa Rasulullah ﷺ membaca dalam shalat Isya ‘Wasy-syamsi wa dhuhaha’ dan surat-surat yang serupa dengannya.”

Hadits hasan. Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam bab Iftitah: 2/172; At-Tirmidzi, bab Shalat, bab “Apa yang Diriwayatkan tentang Bacaan dalam Shalat Isya”, dan lafazhnya: “…Wasy-syamsi wa dhuhaha dan surat-surat yang sepertinya”, dan dia berkata: “Hadits hasan”, nomor (309).

 

82. SURAT ADH-DHUHA

262 – Dari Jundub bin Abdullah Al-Bajali, dia berkata: “Nabi ﷺ sakit, sehingga beliau tidak bangkit (untuk shalat malam) selama satu atau dua malam. Kemudian seorang wanita mendatanginya dan berkata: ‘Wahai Muhammad, aku tidak melihat syaitanmu kecuali dia telah meninggalkanmu.’ Maka Allah menurunkan: ‘Wadh-dhuha, wallaili idza saja, ma wadda’aka rabbuka wa ma qala.'”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya pada bab Keutamaan Al-Qur’an, bab “Bagaimana Wahyu Turun dan Apa yang Pertama Kali Turun”, nomor (4983).

 

83. SURAT AT-TIN WAZ-ZAITUN

263 – Dari Al-Bara’ bin ‘Azib: “Bahwa Rasulullah ﷺ dalam suatu perjalanan, beliau shalat Isya dan membaca dalam salah satu rakaatnya ‘Wat-tini waz-zaitun’. Aku tidak pernah mendengar seseorang yang lebih bagus suaranya – atau bacaannya – daripada beliau.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya pada bab Adzan, bab “Mengeraskan Bacaan dalam Shalat Isya”, nomor (767), dan bab “Bacaan dalam Shalat Isya”, nomor (769), dan dalam bab Tafsir, Surat At-Tin dan At-Tauhid, bab “Sabda Nabi SAW: ‘Orang yang mahir dalam Al-Qur’an bersama para malaikat yang mulia lagi berbakti'”; Muslim dalam Shahihnya pada bab Shalat, bab “Bacaan dalam Shalat Isya” nomor (484); Malik dalam Al-Muwatha, bab Shalat, bab “Bacaan dalam Shalat Maghrib dan Isya”: 1/79-80; Abu Dawud, bab Shalat, bab “Meringkas Shalat dalam Perjalanan”, nomor (1214); An-Nasa’i dalam bab Iftitah, “Bacaan dalam Shalat Isya dengan At-Tin”: 2/173; At-Tirmidzi, bab Shalat, bab “Apa yang Diriwayatkan tentang Bacaan dalam Shalat Isya” nomor (310), dan At-Tirmidzi berkata: “Hadits hasan sahih”, dan riwayat-riwayat selain dari Shahihain berakhir pada kata-kata “Wat-tini waz-zaitun” dan lainnya.

 

84. SURAT AL-‘ALAQ

264 – Dari Abu Hurairah, dia berkata: “Aku sujud bersama Rasulullah ﷺ pada ‘Idza as-samaa’un syaqqat’ dan ‘Iqra’ bismi rabbika’.”

Dalam riwayat lain: Abu Hurairah berkata: “Abu Bakar dan Umar, dan orang yang lebih baik dari keduanya sujud pada ‘Idza as-samaa’un syaqqat’ dan ‘Iqra’ bismi rabbika’.”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam bab Masjid dan Tempat-tempat Shalat, bab “Sujud Tilawah”, nomor (577); Abu Dawud dalam bab Shalat, bab “Sujud pada ‘Idza as-samaa’un syaqqat’ dan ‘Iqra'”, nomor (1402); An-Nasa’i, bab Iftitah, “Sujud pada ‘Iqra’ bismi rabbika'”: 2/162; At-Tirmidzi, bab Shalat, bab “Apa yang Diriwayatkan tentang Sujud pada ‘Iqra’ bismi rabbikal-ladzi khalaq’ dan ‘Idza as-samaa’un syaqqat'”, nomor (576), dan dia berkata: “Hasan sahih.”

 

85. SURAH AL-BAYYINAH

265 – Diriwayatkan dari Ubay bin Ka’b: Bahwa Rasulullah ﷺ berkata kepadanya: “Sesungguhnya Allah memerintahkanku untuk membacakan (Al-Quran) kepadamu.” Lalu beliau membacakan “Lam yakunil-ladzina kafaru min ahlil kitab…” (Surah Al-Bayyinah). Dalam bacaannya disebutkan: “Sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah adalah agama yang lurus (hanif) dan Islam, bukan Yahudi atau Nasrani. Dan barangsiapa mengerjakan kebaikan, maka tidak akan ditolak (pahalanya).”

Dan beliau membacakan: “Seandainya anak Adam memiliki satu lembah harta, niscaya dia akan mencari lembah kedua, dan seandainya dia memiliki lembah kedua, niscaya dia akan mencari lembah ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah. Dan Allah akan menerima taubat orang yang bertaubat.”

Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam bab Manaqib (Keutamaan-keutamaan Mu’adz bin Jabal, Zaid, Ubay, dan Abu Ubaidah bin Al-Jarrah). At-Tirmidzi mengatakan: Ini adalah hadits hasan shahih, dan telah diriwayatkan dari jalur lain. Diriwayatkan oleh Abdullah bin Abdurrahman bin Abza, dari ayahnya, dari Ubay bin Ka’b, bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah memerintahkanku untuk membacakan Al-Quran kepadamu.” Dan Al-Hakim meriwayatkannya dalam Al-Mustadrak: 2/224, dan mengatakan hadits ini shahih.

Dan diriwayatkan dari Qatadah, dari Anas bin Malik yang berkata: Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah memerintahkanku untuk membacakan ‘Lam yakunil-ladzina kafaru…’ kepadamu.” (Anas) bertanya: “Apakah Dia menyebut namaku?” Beliau menjawab: “Ya.” Maka (Anas) menangis.

At-Tirmidzi berkata: Ini adalah hadits hasan shahih.

 

86. SURAH AZ-ZALZALAH

266 – Diriwayatkan dari Mu’adz bin Abdullah Al-Juhani: Bahwa seorang laki-laki dari Juhainah memberitahunya bahwa dia mendengar Nabi ﷺ membaca “Idza zulzilatil ardhu zilzalaha” (Surah Az-Zalzalah) dalam kedua rakaat (shalat). Dia tidak tahu apakah Rasulullah ﷺ lupa atau sengaja membacanya.

Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya, bab “Seseorang yang mengulang satu surah dalam dua rakaat” nomor (812).

267 – Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr: Bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: “Wahai Rasulullah! Ajarkanlah aku Al-Quran.” Beliau bersabda: “Bacalah tiga (surah) dari kelompok Alif Lam Ra.” Laki-laki itu berkata: “Usiaku sudah tua, lidahku berat, dan hatiku keras.” Rasulullah ﷺ bersabda: “Bacalah tiga (surah) dari kelompok Ha Mim.” Laki-laki itu mengatakan hal yang sama, lalu berkata: “Wahai Rasulullah, ajarkanlah aku surah yang mencakup (semuanya).” Maka Rasulullah ﷺ mengajarkannya Surah Az-Zalzalah hingga ayat: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.”

Laki-laki itu berkata: “Demi Yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak peduli untuk tidak menambah lebih dari ini sampai aku bertemu Allah. Tapi beritahukan kepadaku apa yang wajib aku kerjakan.” Beliau bersabda: “Shalat lima waktu, puasa Ramadhan, haji ke Baitullah, membayar zakat hartamu, memerintahkan yang ma’ruf, dan mencegah yang munkar.”

Dalam riwayat lain: “Hingga selesai dari surah tersebut (Az-Zalzalah), laki-laki itu berkata: ‘Demi Yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan menambah lebih dari ini selamanya.’ Kemudian laki-laki itu berpaling, maka Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Beruntunglah orang kecil ini, beruntunglah orang kecil ini.'”

“Ar-Ruwaijil” adalah bentuk pengecilan dari kata “rajul” (orang/laki-laki).

Kata “jami’ah” (mencakup) maksudnya adalah yang mengumpulkan sebab-sebab kebaikan dan keberkahan yang diharapkan.

Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya, Kitab Shalat, bab Pembagian Al-Quran, nomor (1399); An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah nomor (716); Ibnu Hibban dalam Shahihnya nomor (773); Ahmad dalam Musnadnya: 2/169; dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 2/532.

Kata “dzawat Alif Lam Ra” maksudnya adalah surah-surah yang diawali dengan huruf-huruf ini, yaitu lima surah: (Yunus, Hud, Yusuf, Ibrahim, dan Al-Hijr).

Dan kata “min dzawat Ha Mim” maksudnya adalah surah-surah yang diawali dengan “Ha Mim”, yaitu tujuh surah (Ghafir, Fussilat, Asy-Syura, Az-Zukhruf, Ad-Dukhan, Al-Jatsiyah, dan Al-Ahqaf).

 

87. SURAH AL-KAUTSAR

268 – Dari Anas bin Malik berkata: “Ketika Rasulullah ﷺ berada di antara kami di masjid pada suatu hari, tiba-tiba beliau tertidur sejenak, kemudian mengangkat kepalanya sambil tersenyum. Entah mereka bertanya padanya atau beliau berkata kepada mereka: ‘Mengapa engkau tersenyum?’ Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Baru saja diturunkan kepadaku sebuah surah.’ Lalu Rasulullah ﷺ membaca: ‘Bismillahirrahmanirrahim, Inna a’thainakal kautsar…’ hingga selesai. Beliau bertanya: ‘Tahukah kalian apa itu Al-Kautsar?’ Mereka menjawab: ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’ Beliau bersabda: ‘Itu adalah sungai yang diberikan Tuhanku kepadaku di surga, padanya terdapat kebaikan yang banyak. Umatku akan mendatanginya pada hari kiamat, bejananya sebanyak bintang-bintang. Seorang hamba akan ditarik darinya, maka aku berkata: Ya Tuhan, sesungguhnya dia dari umatku. Lalu dikatakan kepadanya: Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang mereka ada-adakan setelahmu.'”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, Kitab Shalat, Bab Hujjah bagi yang mengatakan: Bismillah adalah ayat di awal setiap surah, nomor (400); dan Tirmidzi dalam Tafsir, Surah Al-Kautsar; dan Abu Dawud dalam Kitab Sunnah, Bab tentang Telaga (Al-Haudh), nomor (4747-4748); dan Nasa’i dalam Kitab Shalat, Bab Membaca Bismillahirrahmanirrahim: 2/133-134; dan diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya: 3/102 dengan tiga perawi – yaitu: sanad tsulasi – dari Muhammad bin Fudhail, dari Al-Mukhtar bin Fulful, dari Anas; sebagaimana hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu ‘Awanah dalam Shahihnya: 2/121-122.

 

88. SURAT AL-A’LA, AL-KAFIRUN, AL-IKHLASH DAN AL-MU’AWIDZATAINI

269 – Dari Aisyah berkata: “Rasulullah ﷺ biasa membaca dalam dua rakaat setelah witir: ‘Sabbihisma rabbikal a’la’ dan ‘Qul ya ayyuhal kafirun’, dan dalam witir membaca: ‘Qul huwallahu ahad’, ‘Qul a’udzu bi rabbil falaq’, dan ‘Qul a’udzu bi rabbin nas’.”

Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak: 1/305, dan dia berkata: Sesuai syarat keduanya (Bukhari dan Muslim) dan disetujui oleh Adz-Dzahabi; dan diriwayatkan oleh Al-Baghawi dalam Syarh As-Sunnah: 4/99, nomor (973).

270 – Dari Samurah bin Jundub: Bahwa Rasulullah ﷺ biasa membaca dalam shalat Jum’at “Sabbihisma Rabbika” (Al-A’la) dan “Hal ataka haditsul ghasyiyah” (Al-Ghasyiyah).

Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Bab Jum’at, tentang apa yang dibaca dalam shalat Jum’at, nomor (1118); dan An-Nasa’i, Bab Jum’at, tentang bacaan dalam shalat Jum’at dengan “Sabbihisma Rabbikal A’la” dan “Hal ataka haditsul ghasyiyah”: 3/111.

271 – Dari Ubay bin Ka’b: Bahwa Rasulullah ﷺ biasa melakukan shalat witir tiga rakaat, membaca pada rakaat pertama “Sabbihisma Rabbikal A’la”, pada rakaat kedua “Qul ya ayyuhal kafirun”, dan pada rakaat ketiga “Qul huwallahu ahad”. Beliau melakukan qunut sebelum ruku’, dan ketika selesai mengucapkan “Subhanal malikil quddus” tiga kali, memanjangkan yang terakhir.

Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya secara ringkas, nomor (1430); An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah nomor (729) dan setelahnya; Ibnu Majah nomor (1171); Ahmad dalam Musnadnya: 2/406-407; dan lainnya, dengan beberapa riwayat.

 

89. SURAH AL-KAFIRUN

272 – Dari Farwah bin Naufal Al-Asyja’i, dari ayahnya: Bahwa Rasulullah ﷺ berkata: “Apakah kamu memiliki anak tiri yang diasuh oleh ayah tiri?” Kemudian dia datang dan Nabi ﷺ bertanya kepadanya, dia menjawab: “Aku meninggalkannya bersama ibunya.” Beliau bertanya: “Apa yang membawamu kemari?” Dia menjawab: “Aku datang agar engkau mengajariku sesuatu yang bisa aku ucapkan sebelum tidur.” Beliau bersabda: “Bacalah ‘Qul ya ayyuhal kafirun’ sampai selesai, karena itu adalah pembebasan dari syirik.”

Hadits ini jayyid (baik). Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya, nomor (790); Abu Dawud, Bab Adab, tentang apa yang diucapkan ketika hendak tidur, nomor (5055); An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah nomor (801) dan setelahnya; Al-Hakim: 2/538; Ad-Darimi dalam Sunannya (2/459), dan lainnya.

273 – Dari Muhajir Abu Al-Hasan At-Taimi Al-Kufi At-Tabi’i, dari seorang sahabat Nabi ﷺ yang berkata: “Aku berjalan bersama Nabi, lalu beliau mendengar seseorang membaca ‘Qul ya ayyuhal kafirun’ hingga selesai. Beliau bersabda: ‘Orang ini telah terbebas dari syirik.’ Kemudian kami berjalan dan beliau mendengar orang lain membaca ‘Qul huwallahu ahad’, maka beliau bersabda: ‘Adapun orang ini, sungguh dia telah diampuni.'”

Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, nomor (704), dan Fadhail Al-Quran nomor (53); Ad-Darimi dalam Sunannya, nomor (2429), dan lainnya.

Dan Musaddad menambahkan dalam Musnadnya: “Maka aku menghentikan tungganganku untuk melihat siapa orang itu dan memberinya kabar gembira, aku melihat ke kanan dan ke kiri namun tidak melihat siapapun.” (Ithaf Al-Khirah, karya Al-Bushairi: 6/305)

274 – Dari Jabalah bin Haritsahberkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ, ‘Ajarkanlah aku sesuatu yang bermanfaat bagiku.’ Beliau bersabda: ‘Ketika kamu hendak berbaring, bacalah Qul ya ayyuhal kafirun sampai selesai, karena itu adalah pembebasan dari syirik.'”

Jabalah bin Haritsah adalah saudara Zaid bin Haritsah, dan dia adalah sahabat. Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, nomor (800); Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, nomor (2195), dan hadits ini hasan shahih.

275 – Dari Aisyah berkata: “Rasulullah ﷺ biasa shalat dua rakaat sebelum Fajar, dan beliau bersabda: ‘Sebaik-baik dua surah yang dibaca dalam dua rakaat Fajar adalah Qul huwallahu ahad dan Qul ya ayyuhal kafirun.'”

Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunannya, Bab Iqamah Shalat, tentang apa yang dibaca dalam dua rakaat Fajar, nomor (1150); Ahmad dalam Musnadnya: 6/239; Ibnu Hibban dalam Shahihnya nomor (2461); Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya, nomor (1114), dan lainnya. Ada pembahasan tentang Sa’id Al-Jurairi yang mengalami ikhtilath (pikun) tiga tahun sebelum wafatnya.

276 – Dari Jabir bin Abdullah: Bahwa seorang laki-laki berdiri lalu shalat dua rakaat Fajar. Dia membaca dalam rakaat pertama “Qul ya ayyuhal kafirun” hingga selesai surah, maka Nabi ﷺ bersabda: “Ini adalah hamba yang mengenal Tuhannya.” Dan dia membaca dalam rakaat kedua “Qul huwallahu ahad” hingga selesai surah, maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Ini adalah hamba yang beriman kepada Tuhannya.”

Maka Thalhah berkata: “Aku sangat suka membaca kedua surah ini dalam kedua rakaat tersebut.”

Hadits ini hasan. Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya, nomor (2460); dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman: 2/500.

277 – Dari Ibnu Umar: Bahwa Rasulullah ﷺ membaca dalam dua rakaat sebelum Fajar dan dua rakaat setelah Maghrib dua puluhan kali atau belasan kali: “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad.”

Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya: 2/24; An-Nasa’i dalam Sunannya, Bab Al-Iftitah, tentang bacaan dalam dua rakaat setelah Maghrib: 2/170; Ath-Thahawi dalam Syarh Ma’ani Al-Atsar: 1/298, dan lainnya.

Lafazh An-Nasa’i: “Aku memperhatikan Rasulullah ﷺ dua puluh kali membaca.” Dan menurut Ath-Thahawi: “Aku memperhatikan Nabi ﷺ dua puluh empat atau dua puluh lima kali.”

Dan dalam riwayat Ibnu Majah nomor (1149): “Aku memperhatikan Nabi ﷺ selama sebulan membaca dalam dua rakaat sebelum Fajar…”

Demikian juga dalam riwayat At-Tirmidzi, Bab Shalat, tentang meringankan dua rakaat Fajar, dan apa yang Nabi tidak baca di dalamnya. Dia berkata: “Dalam bab ini ada riwayat dari Ibnu Mas’ud, Anas, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Hafshah, dan Aisyah.”

278 – Dari Ibnu Mas’ud RA: “Bahwa Nabi ﷺ biasa membaca dalam dua rakaat setelah shalat Maghrib: ‘Qul ya ayyuhal kafirun’ dan ‘Qul huwallahu ahad’.”

Hadits ini hasan. Diriwayatkan dengan lafazh ini oleh Ibnu Majah, Bab Shalat, tentang apa yang dibaca dalam dua rakaat setelah Maghrib, nomor (1166); dan diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Bab Shalat, tentang dua rakaat setelah Maghrib dan bacaan di dalamnya, dengan lafazh: “Aku tidak bisa menghitung berapa kali aku mendengar Rasulullah ﷺ membaca dalam dua rakaat setelah Maghrib dan dua rakaat sebelum shalat Fajar: ‘Qul ya ayyuhal kafirun’ dan ‘Qul huwallahu ahad’.”

Dan diriwayatkan dengan lafaz ini oleh Ath-Thahawi dalam Musykil Al-Atsar: 1/298. Imam At-Tirmidzi berkata: ‘Ini adalah hadits gharib (asing/jarang), kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abdul Malik bin Ma’dan dari ‘Ashim, yaitu Ibnu Bahdalah.’

Saya katakan: Abdul Malik adalah perawi yang dha’if (lemah), namun hadits ini dikuatkan oleh hadits-hadits dari Ibnu Umar, Abu Hurairah, dan yang lainnya.

279 – Dari Abu Hurairah: Bahwa Rasulullah ﷺ membaca dalam dua rakaat sunnah Fajar: “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad.”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, Bab Shalat Musafir, tentang dianjurkannya dua rakaat sunnah Fajar, nomor (726); Abu Dawud, Bab Shalat, dua rakaat Fajar, tentang meringankannya, nomor (1250); An-Nasa’i: 2/155-156, dan lainnya.

280 – Dari Jabir bin Abdullah berkata: “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ tinggal selama sembilan tahun tidak melakukan haji, kemudian pada tahun kesepuluh diumumkan kepada manusia bahwa Rasulullah ﷺ akan berhaji. Maka datanglah ke Madinah banyak manusia, semuanya ingin mengikuti Rasulullah ﷺ dan melakukan seperti yang beliau lakukan. Maka kami keluar bersamanya…sampai ketika sampai di Baitullah, beliau mengusap rukun (Hajar Aswad), lalu melakukan ramal (berjalan cepat) tiga kali dan berjalan biasa empat kali. Kemudian menuju maqam Ibrahim dan membaca: “Wattakhidzu min maqami ibrahima mushalla” (Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat). Beliau menjadikan maqam di antara dirinya dan Baitullah.]

Ja’far Ash-Shadiq (perawi hadits dari ayahnya Muhammad Al-Baqir dari Jabir bin Abdullah) berkata: “Dan aku tidak mengetahuinya menyebutkan kecuali dari Nabi ﷺ bahwa beliau membaca dalam dua rakaat: ‘Qul huwallahu ahad’ dan ‘Qul ya ayyuhal kafirun’.”

[Kemudian beliau kembali ke rukun (Hajar Aswad) dan mengusapnya, lalu keluar dari pintu menuju Shafa…] Hadits ini panjang dalam menjelaskan haji Nabi.

Hadits ini diriwayatkan oleh banyak imam dalam kitab-kitab mereka, dan ini adalah riwayat Muslim dalam Shahihnya, Kitab Haji, bab tentang haji Nabi ﷺ, nomor (1218).

 

90. SURAT AL IKHLASH

281 – Dari Abu Sa’id Al-Khudri: “Bahwa seorang laki-laki mendengar orang lain membaca ‘Qul huwallahu ahad’ berulang-ulang. Ketika pagi hari, dia menghadap Rasulullah ﷺ dan menceritakan hal itu kepada beliau – seolah-olah orang itu menganggapnya sedikit – maka Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya surah itu setara dengan sepertiga Al-Quran.'”

Dalam riwayat lain dari Abu Sa’id Al-Khudri, dia berkata: Saudaraku Qatadah bin An-Nu’man memberitahuku: Bahwa seorang laki-laki pada zaman Nabi ﷺ berdiri membaca di waktu sahur “Qul huwallahu ahad” saja tidak menambah yang lain. Ketika pagi hari, orang itu menghadap Nabi ﷺ dan menceritakan hal itu kepada beliau, seolah-olah orang itu menganggapnya sedikit. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya surah itu setara dengan sepertiga Al-Quran.”

Abu Sa’id Al-Khudri adalah saudara seibu dari Qatadah bin An-Nu’man, ibu mereka adalah Anisah binti Amr bin Malik dari Bani Najjar.

Kata “yataqallaha” (dengan tasydid pada lam, asalnya yataqalluha): artinya menganggap sedikit. Maksudnya adalah menganggap amalnya sedikit, bukan meremehkan keagungan surah dan nilai luhurnya.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahihnya, Kitab Fadhail Al-Quran, bab keutamaan “Qul huwallahu ahad”: 9/58.

282 – Dari Abu Darda, dari Nabi ﷺ bersabda: “Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu membaca sepertiga Al-Quran dalam satu malam?” Mereka bertanya: “Bagaimana cara membaca sepertiga Al-Quran?” Beliau menjawab: “‘Qul huwallahu ahad’ setara dengan sepertiga Al-Quran.”

Dalam riwayat lain darinya: Dari sabda Nabi: “Sesungguhnya Allah membagi Al-Quran menjadi tiga bagian, dan menjadikan ‘Qul huwallahu ahad’ sebagai satu bagian dari bagian-bagian Al-Quran.”

Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, Kitab Shalat Musafir dan Qasharnya, nomor (811).

283 – Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Berkumpullah kalian, karena aku akan membacakan kepada kalian sepertiga Al-Qur’an.” Maka berkumpullah orang-orang yang berkumpul. Kemudian Rasulullah ﷺ keluar dan membaca “Qul Huwallaahu Ahad”, lalu beliau masuk. Sebagian dari kami berkata kepada yang lain: “Aku melihat ini adalah kabar yang datang dari langit, itulah yang membuatnya masuk.” Kemudian Nabi ﷺ keluar dan bersabda: “Aku telah mengatakan kepada kalian bahwa aku akan membacakan sepertiga Al-Qur’an. Ketahuilah bahwa surat ini setara dengan sepertiga Al-Qur’an.”

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, Kitab Shalat Musafir, Bab Keutamaan Membaca Qul Huwallaahu Ahad, nomor (812); Tirmidzi dalam Sunannya, Kitab Pahala Al-Qur’an, Bab tentang Surat Al-Ikhlas, nomor (2902).

“Ahsyiduu” artinya: berkumpullah dan hadirkanlah orang-orang.

“Hasyada man hasyad” artinya: berkumpullah orang yang berkumpul.

284 – Dari Abu Mas’ud Al-Anshari, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu membaca sepertiga Al-Qur’an setiap malam?” Mereka bertanya: “Siapa yang mampu melakukan itu?” Beliau menjawab: “Qul Huwallaahu Ahad.”

Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya: 4/122; An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah nomor (693), Ibnu Majah dalam Sunannya, Kitab Adab, Bab Pahala Al-Qur’an, nomor (3789), Musaddad dalam Musnadnya, dan lainnya.

Hadits serupa diriwayatkan dari beberapa sahabat dan dijelaskan oleh Humaid bin Abdurrahman bin Auf, yang mengatakan bahwa beberapa sahabat Rasulullah ﷺ menceritakan kepadanya bahwa mereka mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Qul Huwallaahu Ahad setara dengan sepertiga Al-Qur’an bagi yang membacanya dalam shalat.”

Dalam riwayat lain: “Sesungguhnya ‘Qul Huwallaahu Ahad’ adalah sepertiga Al-Qur’an.” Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah nomor (696); dan Malik dalam Al-Muwaththa’ secara maqthu’: 1/211.

Dan telah datang hadits-hadits dari para sahabat selain yang telah kami sebutkan di sini, di antaranya:

  • Abdullah bin Mas’ud: disebutkan oleh An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, nomor (692); dan diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, Al-Bazzar, Muhammad bin Nashr, dan lainnya.
  • Ubay bin Ka’ab: dalam riwayat An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, nomor (686); Adh-Dhiya’ Al-Maqdisi dalam Al-Mukhtarah; Ahmad dalam Musnad: 5/141; Abu Ubaid dalam Fadhail Al-Qur’an, dan lainnya, dengan sanad yang shahih.
  • Mu’adz bin Jabal: dalam riwayat Ath-Thabrani dalam Al-Kabir: 20/112-113, dengan sanad yang tidak mengapa (la ba’sa bihi), Muhammad bin Nashr, dan lainnya.
  • Ummu Kultsum binti Uqbah: diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, nomor (695), Ahmad dalam Musnad: 6/403-404, dengan para perawi yang termasuk perawi hadits shahih, Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab dengan sanad shahih, dan lainnya.
  • Anas bin Malik: dalam riwayat Ibnu Majah dalam Sunannya, Kitab Adab, Bab Pahala Al-Qur’an, nomor (3788).

285 – Dari Abu Ayyub Al-Anshari, dia berkata: Rasulullah bersabda, “Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu membaca sepertiga Al-Quran dalam satu malam? Barangsiapa membaca ‘Qul huwa Allahu ahad’ (Surat Al-Ikhlas), maka dia telah membaca sepertiga Al-Quran.”

Dalam riwayat lain: “Qul huwa Allahu ahad adalah sepertiga Al-Quran.”

Riwayat pertama diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Sunannya, Bab Keutamaan Al-Quran, pada pembahasan tentang Surat Al-Ikhlas, nomor (2898). Riwayat kedua diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam Sunannya, pembukaan shalat tentang keutamaan membaca Qul huwa Allahu ahad: 2/171-172, dan ini adalah hadits hasan.

Sabda Nabi ﷺ bahwa surat ini setara dengan sepertiga Al-Quran, atau seperti dalam riwayat lain yang menjadikan Qul huwa Allahu ahad sebagai satu bagian dari bagian-bagian Al-Quran, karena makna-makna Al-Quran secara keseluruhan terbagi menjadi tiga jenis: sifat-sifat Allah Ta’ala, hukum-hukum, dan kisah-kisah. Dan Qul huwa Allahu ahad mencakup penyebutan sifat-sifat Allah, sehingga menjadi sepertiga dari sisi ini.

Surat Al-Ikhlas mengandung dua nama Allah Ta’ala yang mencakup sifat-sifat kesempurnaan-Nya yang tidak ditemukan dalam surat-surat lain, yaitu Al-Ahad dan As-Shamad. Keduanya menunjukkan keesaan Dzat yang Maha Suci yang disifati dengan segala sifat kesempurnaan yang agung.

Al-Ahad dalam nama-nama Allah Ta’ala menunjukkan keberadaan-Nya yang khusus yang tidak ada yang menyerupai-Nya, yang diistilahkan dengan Wajibul Wujud.

Sedangkan As-Shamad adalah yang mencakup seluruh sifat kesempurnaan, karena As-Shamad adalah Yang sempurna kemuliaan-Nya sehingga Dia-lah yang dituju dalam segala kebutuhan. Ini hanya sempurna dan benar-benar terwujud pada Allah Ta’ala, Dia-lah Al-Ahad As-Shamad yang tidak beranak dan tidak diperanakkan dan tidak ada seorangpun yang setara dengan-Nya.

Telah jelas bahwa kedua nama ini memiliki cakupan petunjuk tentang Allah Ta’ala dan sifat-sifat-Nya yang tidak dimiliki oleh nama-nama lainnya, dan keduanya tidak ditemukan dalam surat-surat Al-Quran lainnya. Dengan demikian, tampak kekhususan surat ini sebagai sepertiga Al-Quran.

Dan dikatakan: Sesungguhnya Al-Quran tidak lebih dari tiga bagian yaitu:

  1. Petunjuk untuk mengenal Dzat-Nya dan mensucikan-Nya
  2. Mengenal sifat-sifat dan nama-nama-Nya
  3. Mengenal perbuatan-perbuatan dan sunnah-sunnah-Nya terhadap hamba-hamba-Nya

Dan ketika Surat Al-Ikhlas mencakup salah satu dari tiga bagian ini yaitu pensucian (tanzih), maka Rasulullah ﷺ menyetarakannya dengan sepertiga Al-Quran.

286 – Dari Abu Hurairah, dia berkata: “Aku berjalan bersama Rasulullah ﷺ, lalu beliau mendengar seorang laki-laki membaca ‘Qul huwa Allahu ahad’. Maka beliau bersabda: ‘Telah wajib’. Aku bertanya: ‘Apa yang wajib, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab: ‘Surga’. Abu Hurairah berkata: ‘Aku ingin pergi menemui laki-laki itu untuk memberinya kabar gembira, tetapi aku khawatir ketinggalan makan siang bersama Rasulullah ﷺ. Maka aku memilih makan siang bersama Rasulullah ﷺ, kemudian aku pergi menemui laki-laki itu namun dia sudah pergi.'”

Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh Malik dalam Al-Muwatha, Bab Al-Quran, tentang membaca Qul huwa Allahu ahad: 1/208; At-Tirmidzi dalam Bab Pahala Al-Quran, tentang Surat Al-Ikhlas, nomor (2899), dan dia berkata: “Hasan shahih gharib”; dan An-Nasa’i dalam Sunan pada pembukaan shalat, keutamaan membaca Qul huwa Allahu ahad: 2/171.

Kata “fafirqtu” artinya aku takut dan khawatir.

287 – Dari Anas bin Malik: “Bahwa seorang laki-laki berkata: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mencintai surat ini (Qul huwa Allahu ahad)’. Beliau bersabda: ‘Sesungguhnya kecintaanmu kepadanya akan memasukkanmu ke dalam surga.'”

Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Bab Pahala Al-Quran, tentang Surat Al-Ikhlas, dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya, nomor (794).

Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya dengan berkata: “Ubaidullah bin Umar berkata, dari Tsabit, dari Anas: Ada seorang laki-laki dari Anshar yang menjadi imam di masjid Quba. Setiap kali dia memulai surat yang dibacanya dalam shalat, dia selalu memulai dengan Qul huwa Allahu ahad sampai selesai, kemudian membaca surat lain setelahnya. Dia melakukan itu di setiap rakaat. Maka para sahabatnya berbicara kepadanya dan berkata: ‘Engkau memulai dengan surat ini kemudian engkau merasa tidak cukup hingga membaca surat lain. Hendaklah engkau membacanya saja atau meninggalkannya dan membaca surat lain.’ Dia menjawab: ‘Aku tidak akan meninggalkannya. Jika kalian suka aku menjadi imam kalian dengan cara ini, aku akan melakukannya. Dan jika kalian tidak suka, aku akan meninggalkan kalian.’ Mereka menganggap dia adalah orang yang paling utama di antara mereka, dan mereka tidak suka jika yang menjadi imam selainnya. Ketika Nabi ﷺ datang kepada mereka, mereka menceritakan hal tersebut. Beliau bersabda: ‘Wahai fulan, apa yang menghalangimu melakukan apa yang diperintahkan oleh sahabat-sahabatmu? Dan apa yang mendorongmu selalu membaca surat ini di setiap rakaat?’ Dia menjawab: ‘Sesungguhnya aku mencintainya.’ Maka beliau bersabda: ‘Kecintaanmu kepadanya akan memasukkanmu ke dalam surga.'”

288 – Dari Aisyah: Bahwa Rasulullah ﷺ mengutus seorang laki-laki memimpin sebuah pasukan, dan dia membaca untuk para sahabatnya dalam shalat mereka, lalu mengakhirinya dengan “Qul huwa Allahu ahad”. Ketika mereka kembali, hal itu diceritakan kepada Rasulullah ﷺ. Beliau bersabda: “Tanyakan kepadanya mengapa dia melakukan itu.” Maka mereka menanyakannya, dan dia menjawab: “Karena itu adalah sifat Ar-Rahman, dan aku suka membacanya.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Beritahukan kepadanya bahwa Allah mencintainya.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Bab Tauhid, tentang doa Nabi, nomor (7375); Muslim dalam Shalat Musafir dan Qasharnya, nomor (813); An-Nasa’i: 2/171, dan lainnya.

289 – Dari Buraidah bin Al-Hushaib, dia berkata: “Nabi ﷺ mendengar seorang laki-laki berdoa: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan kesaksianku bahwa Engkau adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Engkau, Yang Maha Esa, Yang Maha Dibutuhkan, Yang tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan-Nya.’ Maka Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Sungguh dia telah memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang apabila dimohon dengan nama itu, Dia akan memberi, dan apabila dipanggil dengan nama itu, Dia akan mengabulkan.'”

Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad: 5/349; Abu Dawud dalam Sunannya, Bab Doa; At-Tirmidzi dalam Doa, Bab Kumpulan Doa-doa Nabi SAW; Ibnu Majah dalam Doa, Bab Nama Allah Yang Agung; Ibnu Hibban dalam Sunannya, (891-892); Ibnu Abi Syaibah, dan lainnya. Ini adalah hadits yang paling shahih dan paling jelas dalam menjelaskan nama Allah Yang Agung, Maha Suci dan Maha Tinggi.

290 – Dari Abu Said Al-Khudri, dia berkata: “Nabi ﷺ berkata kepada para sahabatnya: ‘Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu membaca sepertiga Al-Quran dalam satu malam?’ Hal itu terasa berat bagi mereka dan mereka berkata: ‘Siapa di antara kami yang mampu melakukan itu, wahai Rasulullah?’ Beliau bersabda: ‘Allah Yang Maha Esa, Yang Maha Dibutuhkan (Surat Al-Ikhlas) adalah sepertiga Al-Quran.'”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Keutamaan Al-Quran, Bab Keutamaan Qul huwa Allahu ahad, nomor (5015); dan Abu Dawud dalam Shalat, Bab Surat Ash-Shamad, nomor (1461).

 

91. AL-MU’AWWIDZATAIN (DUA SURAT PERLINDUNGAN)

291 – Dari Uqbah bin Amir: “Bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Tidakkah engkau melihat ayat-ayat yang diturunkan malam ini, tidak pernah dilihat yang sepertinya sama sekali: Qul a’udzu bi rabbil falaq dan Qul a’udzu bi rabbin nas.'”

Dalam riwayat lain: Dari Uqbah bin Amir yang termasuk sahabat Muhammad yang terkemuka: “Telah diturunkan, atau telah diturunkan kepadaku ayat-ayat yang belum pernah dilihat sepertinya: dua surat perlindungan (Al-Mu’awwidzatain).” Demikianlah ditetapkan dalam riwayat dengan nashab (tanda fathah); dan ini benar karena dinashabkan oleh fi’il (kata kerja) yang dibuang; yaitu “a’ni” (aku maksud) Al-Mu’awwidzatain.

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya; At-Tirmidzi dan An-Nasa’i.

Dalam riwayat Abu Dawud dan An-Nasa’i: Dari Uqbah bin Amir, dia berkata: “Aku menuntun unta Rasulullah ﷺ dalam suatu perjalanan, lalu beliau berkata kepadaku: ‘Wahai Uqbah, maukah aku ajarkan kepadamu dua surat terbaik yang pernah dibaca?’ Maka beliau mengajarkanku: Qul a’udzu bi rabbil falaq dan Qul a’udzu bi rabbin nas. Beliau melihatku sangat gembira dengannya. Ketika turun untuk shalat Subuh, beliau membaca keduanya dalam shalat Subuh untuk orang-orang. Ketika Rasulullah ﷺ selesai dari shalat, beliau menoleh kepadaku dan berkata: ‘Wahai Uqbah, bagaimana pendapatmu?'”

Dan dalam riwayat An-Nasa’i yang lain, Uqbah bin Amirberkata: “Aku mengikuti Rasulullah ﷺ yang sedang berkendaraan, lalu aku meletakkan tanganku di atas kakinya dan berkata: ‘Ajarkanlah kepadaku surat Hud atau surat Yusuf.’ Beliau bersabda: ‘Engkau tidak akan membaca sesuatu yang lebih berkesan di sisi Allah daripada ayat-ayat yang diturunkan kepadaku malam ini, yang belum pernah dilihat sepertinya: Qul a’udzu bi rabbil falaq dan Qul a’udzu bi rabbin nas.'”

Dalam riwayat lain: “Ketika aku menuntun kendaraan Rasulullah ﷺ dalam suatu peperangan, beliau berkata: ‘Wahai Uqbah, bacalah!’ Aku mendengarkan. Beliau berkata lagi: ‘Wahai Uqbah, bacalah!’ Aku mendengarkan. Beliau mengatakannya untuk ketiga kali. Aku bertanya: ‘Apa yang harus aku baca?’ Beliau bersabda: ‘Qul huwa Allahu ahad.’ Maka beliau membacanya sampai selesai. Kemudian membaca ‘Qul a’udzu bi rabbil falaq,’ dan aku membaca bersamanya sampai selesai. Kemudian membaca ‘Qul a’udzu bi rabbin nas,’ dan aku membaca bersamanya sampai selesai. Lalu beliau bersabda: ‘Tidak ada seorangpun yang berlindung dengan surat-surat seperti ini.'”

Dalam riwayat lain: “Bacalah keduanya setiap kali engkau bangun dan tidur.”

Dan dalam riwayat lainnya ditambahkan: “Tidak ada pemohon yang memohon dengan sesuatu sepertinya, dan tidak ada yang meminta perlindungan yang berlindung dengan sesuatu sepertinya.”

Dalam riwayat Abu Dawud dari Uqbah bin Amir, dia berkata: “Ketika aku bersama Rasulullah ﷺ antara Juhfah dan Abwa’, tiba-tiba kami diliputi angin dan kegelapan yang sangat. Maka Rasulullah ﷺ berlindung dengan ‘Qul a’udzu bi rabbil falaq’ dan ‘Qul a’udzu bi rabbin nas’, dan beliau bersabda: ‘Wahai Uqbah, berlindunglah dengan keduanya, karena tidak ada yang berlindung dengan sesuatu yang seperti keduanya.'”

Dia berkata: “Dan aku mendengar beliau membaca keduanya dalam shalat.”

Dalam riwayat At-Tirmidzi darinya: “Rasulullah ﷺ memerintahkanku untuk membaca Al-Mu’awwidzatain setelah setiap shalat.”

Hadits Uqbah bin Amir memiliki banyak jalur periwayatan yang hampir mencapai derajat mutawatir.

Lihat dalam Shahih Muslim, Shalat Musafir, Keutamaan membaca Al-Mu’awwidzatain nomor (814); An-Nasa’i, Pembukaan Shalat, Membaca Al-Mu’awwidzatain dalam Shalat Subuh, dan Keutamaan membaca Al-Mu’awwidzatain: 2/158, dan Isti’adzah: 8/251; Abu Dawud, Shalat, Bab tentang Al-Mu’awwidzatain, nomor (1462); At-Tirmidzi, Pahala Al-Quran Bab tentang Al-Mu’awwidzatain, nomor (2905); Ahmad dalam Musnad: 4/144-150, dan tempat-tempat lain.

Dan diriwayatkan serupa oleh Al-Bazzar dengan perawi-perawi yang terpercaya dari Yazid bin Ruman, dari Uqbah bin Amir, dari Abdullah Al-Aslami.

Dan serupa juga dari Abu Al-‘Ala’; yaitu Yazid bin Abdullah Asy-Syikhkhir, diriwayatkan oleh Ibnu Ahmad dengan perawi-perawi yang shahih dan Ibnu Mas’ud dalam Thabrani di Al-Awsath dengan perawi-perawi yang terpercaya.

292 – Dari Abdullah bin Habibullah, ia berkata: “Kami tertimpa gerimis dan kegelapan, maka kami menunggu Rasulullah ﷺ untuk shalat bersama kami.” Kemudian ia menyebutkan perkataan yang maknanya: Rasulullah keluar untuk shalat bersama kami dan berkata: “Bacalah!” Aku bertanya: “Apa yang harus aku baca?” Beliau menjawab: “Bacalah Qul Huwallohu Ahad (Al-Ikhlas) dan Al-Mu’awwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas) pada waktu pagi dan petang sebanyak tiga kali, itu akan mencukupimu dari segala sesuatu.”

(Hadits Hasan, diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam Sunannya, Kitab Al-Isti’adzah: 8/250)

“Thasy” artinya hujan rintik-rintik yang lemah.

293 – Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: “Rasulullah ﷺ berkata kepadaku: ‘Bacalah wahai Jabir!’ Aku bertanya: ‘Apa yang harus aku baca, demi ayah dan ibuku, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab: ‘Bacalah Qul A’udzu Birobbil Falaq dan Qul A’udzu Birobbin Nas.’ Maka aku membaca keduanya, lalu beliau berkata: ‘Bacalah keduanya, dan kamu tidak akan membaca yang seperti keduanya.'”

(Hadits Hasan, diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam Sunannya, Al-Isti’adzah: 8/254; dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya, nomor 796)

294 – Dari Aisyah: Bahwa Rasulullah ﷺ ketika sakit, beliau membaca Al-Mu’awwidzat untuk dirinya sendiri dan meniupkan. Ketika sakitnya semakin parah, aku yang membacakannya untuk beliau dan mengusapkan dengan tangannya berharap berkahnya.

(Diriwayatkan oleh Bukhari di beberapa tempat dalam Shahihnya, di antaranya: Fadhail Al-Quran, Bab Keutamaan Al-Mu’awwidzat: 9/62; dan Muslim dalam Shahihnya)

295 – Dari Aisyah: Bahwa Nabi ﷺ ketika hendak tidur setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu meniup padanya dengan membaca Qul Huwallahu Ahad, Qul A’udzu Birobbil Falaq, dan Qul A’udzu Birobbin Nas, kemudian mengusapkan keduanya ke seluruh tubuhnya semampunya, dimulai dari kepala dan wajahnya serta bagian depan tubuhnya, beliau melakukan itu tiga kali.

(Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya di beberapa tempat, di antaranya: Fadhail Al-Quran, Bab Keutamaan Al-Mu’awwidzat: 9/62)

“An-Nafts” adalah tiupan tanpa ludah, atau tiupan ringan, sedangkan “At-Tafl” hanya bisa dilakukan dengan ludah.

296 – Dari Abu Sa’id Al-Khudri, ia berkata: “Rasulullah ﷺ meminta perlindungan dari jin dan mata manusia (pandangan jahat) hingga turunnya Al-Mu’awwidzatain (surat Al-Falaq dan An-Nas). Setelah keduanya turun, beliau menggunakan keduanya dan meninggalkan yang lainnya.”

(Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam Sunannya, Kitab Al-Isti’adzah, Bab Meminta Perlindungan dari Mata Jin +2718; At-Tirmidzi dalam Sunannya, Kitab Pengobatan, Bab Tentang Ruqyah dengan Al-Mu’awwidzatain nomor 2059, dan ia berkata: Hasan Shahih; dan Ibnu Majah, Kitab Pengobatan, Bab Tentang Meminta Ruqyah dari ‘Ain, nomor 3511)

 

92. AMANAH MENYAMPAIKAN AL-QURAN KEPADA GENERASI-GENERASI

297 – Dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash, ia berkata: “Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Sampaikanlah dariku walau satu ayat, dan ceritakanlah tentang Bani Israil dan tidak ada dosa, dan barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia mempersiapkan tempatnya di neraka.'”

(Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Kitab Para Nabi, Bab Apa yang Disebutkan tentang Bani Israil, nomor 3461; At-Tirmidzi, Kitab Ilmu, Bab Tentang Menceritakan tentang Bani Israil; Ahmad dalam Musnadnya: 2/159; dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya, nomor 6256, dan lainnya)

Ibnu Hibban berkata dalam Shahihnya: Sabda beliau “Sampaikanlah dariku walau satu ayat” adalah perintah yang ditujukan kepada para sahabat, dan termasuk dalam cakupan khitab ini adalah orang-orang yang memiliki sifat seperti mereka hingga hari kiamat dalam menyampaikan kepada generasi setelah mereka. Ini adalah fardhu kifayah di mana jika sebagian telah melaksanakannya maka gugurlah kewajiban dari yang lainnya. Kewajiban ini hanya mengikat bagi orang yang memiliki ilmu yang ia ketahui tidak dimiliki oleh orang lain, dan jika ia menahan diri untuk menyampaikannya berarti ia telah mengkhianati kaum muslimin, maka saat itulah menjadi wajib baginya.

Di dalamnya terdapat dalil bahwa Sunnah boleh disebut sebagai ayat, karena jika khitab tersebut hanya untuk Al-Quran saja tanpa Sunnah, maka hal itu tidak mungkin, karena keduanya sama-sama mencakup makna yang satu.

Saya katakan: Cerita-cerita tentang Bani Israil terbagi menjadi beberapa jenis:

  • Pertama: Yang terdapat dalam Al-Quran dan Sunnah; maka boleh meriwayatkannya tanpa ada perbedaan pendapat
  • Kedua: Yang bertentangan dengan Al-Quran dan Sunnah, maka tidak boleh meriwayatkan dan menceritakannya
  • Ketiga: Yang tidak terdapat dalam Al-Quran dan Sunnah, tidak bertentangan dengan keduanya, dan tidak ditolak oleh akal, maka ini termasuk yang boleh diceritakan untuk dijadikan pelajaran dan peringatan. Dan Allah Maha Mengetahui, dan Nabi ﷺ tidak membolehkan berbohong tentang Bani Israil maupun yang lainnya.

Ibnu Hibban berkata: Maksudnya, ceritakanlah dari mereka apa yang terdapat dalam Al-Quran dan Sunnah tanpa dosa atas kalian.

Ibnu Hibban berkata: “Dan barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja” adalah lafaz yang ditujukan kepada para sahabat, namun yang dimaksud adalah selain mereka hingga hari kiamat – bukan mereka – karena Allah telah mensucikan derajat para sahabat dari tuduhan berdusta. Beliau mengatakan ini agar orang-orang setelah mereka mengambil pelajaran sehingga mereka menjaga sunnah-sunnah dan meriwayatkannya sesuai jalurnya, karena takut akan neraka bagi yang berdusta atas nama beliau.

298 – Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: “Rasulullah ﷺ menawarkan dirinya kepada orang-orang di tempat wukuf, seraya berkata: ‘Tidakkah ada seorang yang mau membawaku kepada kaumnya? Karena sesungguhnya orang-orang Quraisy telah menghalangiku untuk menyampaikan firman Tuhanku.'”

(Hadits Shahih. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya, Bab tentang Al-Quran, nomor 4701; dan At-Tirmidzi dalam Fadhail Al-Quran, Bab sebelum terakhir, dan At-Tirmidzi berkata: Hadits gharib shahih)

 

93. TIDAK ADA PEMISAHAN ANTARA KITAB ALLAH DAN SUNNAH RASULULLAH

299 – Dari Abu Rafi’, mantan budak Rasulullah ﷺ, ia berkata: “Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Janganlah aku mendapati salah seorang dari kalian bersandar di kursinya, ketika datang kepadanya suatu perkara dari perkaraku; dari apa yang aku perintahkan atau aku larang, lalu ia berkata: ‘Kami tidak tahu, apa yang kami dapati dalam Kitabullah, kami ikuti.'”

(Hadits Shahih. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya, Kitab As-Sunnah, Bab Berpegang pada Sunnah, nomor 4597; At-Tirmidzi, Kitab Ilmu, Bab Larangan Berkata ketika [Mendengar] Hadits Rasulullah ﷺ, dan ia berkata: Hasan; Ibnu Majah, Muqaddimah, Bab Mengagungkan Hadits Rasulullah ﷺ, nomor 13; Ahmad dalam Musnadnya: 6/8, dan lainnya)

Ibnu Al-Atsir telah menyebutkannya dalam Jami’ Al-Ushul: 1/283, dari Razin dengan lafaz: “Jangan sampai aku mengetahui seseorang dari kalian yang ketika datang kepadanya suatu perkara dari perkaraku, baik yang aku perintahkan atau yang aku larang, sedang dia bersandar di kursinya lalu berkata: ‘Kami tidak tahu apa ini? Yang ada pada kami adalah Kitabullah dan ini tidak ada di dalamnya, dan tidak pantas bagi Rasulullah mengatakan sesuatu yang bertentangan dengan Al-Quran, dan dengan Al-Quran Allah memberinya petunjuk.'”

“Laa Alfiyanna” berasal dari kata “Alfaytu asy-syai'” yang artinya ketika engkau menemukan dan mendapati sesuatu.

Dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa Sunnah Rasulullah ﷺ dalam hal mengikuti perintahnya dan menjauhi larangannya adalah seperti Al-Quran. Barangsiapa yang hanya berpegang pada Al-Quran dengan mengklaim bahwa dia mengikutinya atau melaksanakan perintah Allah, maka dia sesat dan menyesatkan. Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Taatilah Allah dan taatilah Rasul” [An-Nisa: 59], “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah” [Al-Hasyr: 7].

300 – Dari Al-Miqdam bin Ma’dikarib, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Ketahuilah bahwa aku diberi Al-Kitab dan yang semisalnya bersamanya. Ketahuilah, hampir saja ada seorang yang kenyang di kursinya berkata: ‘Berpeganglah pada Al-Quran ini, apa yang kalian dapati halal di dalamnya maka halalkan, dan apa yang kalian dapati haram di dalamnya maka haramkan!’ Ketahuilah, tidak halal bagi kalian keledai jinak, tidak pula setiap binatang buas yang bertaring, dan tidak pula barang temuan dari orang yang memiliki perjanjian kecuali jika pemiliknya tidak memerlukannya lagi. Dan barangsiapa yang singgah pada suatu kaum, maka mereka wajib menjamunya, jika mereka tidak menjamunya, maka ia berhak mengambil dari mereka senilai jamuan tersebut.”

Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Kitab Sunnah, Bab Berpegang Teguh pada Sunnah, nomor (4594); dan diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dengan lafaznya dari Al-Miqdam bin Ma’dikarib, Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Ingatlah, bisa jadi seseorang yang sampai kepadanya hadits dariku sedang dia bersandar di kursinya, lalu dia berkata: ‘Antara kami dan kalian ada Kitabullah (Al-Qur’an). Apa yang kami dapati halal di dalamnya, kami halalkan, dan apa yang kami dapati haram di dalamnya, kami haramkan.’ Padahal sesungguhnya apa yang diharamkan Rasulullah ﷺ sama seperti yang diharamkan Allah.’ Dalam Kitab Ilmu, Bab Larangan Mengatakan (Sesuatu) Ketika (Mendengar) Hadits Nabi ﷺ. At-Tirmidzi berkata: ‘Hadits hasan gharib melalui jalur ini.’

Dan diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Muqaddimah, Bab Mengagungkan Hadits Rasulullah ﷺ nomor (12); dan Ahmad dalam Musnadnya: 4/131, 132, dan di dalamnya disebutkan: bahwa hal itu terjadi pada hari Khaibar.

“Yusyiku” artinya akan terjadi dalam waktu dekat dan cepat. “Awsyaka” artinya ketika mendekati. “Al-Arikah” adalah tempat tidur, ada yang mengatakan: segala sesuatu yang dijadikan sandaran.

“Yaqruhu”: Al-Qira adalah apa yang disediakan untuk tamu berupa tempat singgah, makanan, dan penghormatan. “Yu’qibuhum” – bisa dibaca dengan tasydid atau tanpa tasydid – artinya mengambil dari harta mereka sesuai dengan jamuan.

Imam Al-Khattabi dalam menjelaskan hadits ini berkata: Sabda beliau “Aku diberi Al-Kitab dan yang semisalnya bersamanya” mengandung dua kemungkinan makna:

Pertama: Bahwa beliau diberi wahyu yang tidak dibacakan (non-tilawah) sebanyak yang diberikan dari wahyu yang dibacakan (tilawah).

Kedua: Bahwa beliau diberi Al-Kitab sebagai wahyu, dan diberi penjelasan yang semisalnya, yaitu diberi izin untuk menjelaskan Al-Kitab dengan mengumumkan dan mengkhususkan, menambah padanya, dan menjelaskan apa yang tidak ada dalam Al-Kitab, sehingga dalam hal kewajiban mengamalkannya dan keharusan menerimanya sama seperti ayat Al-Quran yang dibacakan secara jelas.

Sabda beliau: “Hampir saja ada seorang yang kenyang… berkata: ‘Berpeganglah pada Al-Quran ini'” – ini adalah peringatan dari menyelisihi sunnah-sunnah yang beliau ﷺ syariatkan yang tidak ada dalam Al-Quran. Adapun yang dimaksud dengan “arikah” (kursi) adalah sifat orang-orang yang hidup mewah dan santai yang hanya berdiam di rumah dan tidak mencari ilmu dari sumber-sumbernya.

Saya katakan: Atau orang yang telah terbiasa dengan keadaan-keadaan yang bertentangan dengan sunnah sehingga ia tidak mau beralih kepada apa yang dituntut oleh sunnah, lalu ia menolaknya dengan segala cara yang ia mampu, di antaranya dengan mengatakan: “Perintah-perintah ini atau larangan-larangan ini tidak terdapat dalam Al-Quran.” Hal itu tidak lain hanyalah untuk melepaskan diri dari apa yang terdapat di dalamnya (sunnah).

 

 

Alhamdulillah, selesai terjemah.

Ngunut, Jumantono, Karanganyar, Jawa Tengah.

18-02-2025.

20. Yang Shahih Tentang Keutamaan Al-Quran

Facebook Comments Box

Penulis : Prof. Dr. Faruq Al-Hamada

Editor : Muhammad Abid Hadlori S,Ag.,Lc.

Artikel Terjkait

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT
Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya
Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat
Kewajiban dan Keutamaan Taubat
Keutamaan Tauhid
Keutamaan Puasa Sunnah
Keutamaan Puasa Asyura (Yaitu hari kesepuluh dari bulan Muharram)
Keutamaan Mengajarkan Ilmu dan Menyeru Manusia kepada Kebaikan
Berita ini 2 kali dibaca

Artikel Terjkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:47 WIB

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:40 WIB

Keutamaan Puasa Sunnah

Artikel Terbaru

Akidah

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:47 WIB

Fatwa Ulama

Akibat Dosa Menyebabkan Bencana Alam – Faedah 10

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:45 WIB

Dakwah

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:41 WIB