Wahyu Kenabian Muhammad

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahyu Kenabian Muhammad

ٱلْوَحْيُ ٱلْمُحَمَّدِيُّ

 PENGANTAR

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Penulis buku ini (Wahyu Muhammad) adalah Syekh yang mulia, Muhammad Rasyid Ridha; salah satu tokoh besar yang membela Islam dan mengangkat persoalan-persoalan umat Islam kita di masa ketika serangan kolonialisme tidak hanya puas menjajah tanah kaum muslimin, tetapi bekerja dengan segala kekuatannya untuk menjajah hati dan akal melalui “invasi budaya” untuk mengalihkan pandangan umat dari cita-cita membebaskan diri dari penjajah mereka dan kemampuan untuk sembuh dari penyakit dan kelemahan mereka, yang paling utama adalah kebodoaan yang merajalela dan kegelapan yang menyelimuti pemikiran dan akal.

Oleh karena itu, peran kelompok mujahid terpilih ini yang diwakili oleh madrasah para pembaharu agung Jamaluddin al-Afghani dan Imam Muhammad Abduh, serta para murid mereka seperti penulis buku ini, sangat besar pengaruhnya dalam membangkitkan kesadaran umat tentang apa yang dibawa oleh agama mereka berupa sebab-sebab pembebasan dan faktor-faktor kebangkitan, kemudian tentang apa yang seharusnya menjadi jalan mereka dalam menghadapi tipu daya para penjajah dari luar dan bahaya orang-orang terbelakang serta orang-orang yang jahil akan hakikat beragama dari kalangan miskin pemikiran dan terbatas penglihatan yang menisbatkan diri kepada ilmu di dalam negeri.

Menunaikan tugas-tugas besar ini memerlukan orang-orang yang memiliki keteguhan dan kekuatan, yang memiliki budaya luas dan pandangan yang tercerahkan yang memungkinkan mereka memiliki visi yang tajam terhadap hakikat peristiwa dan perkara.

Dari sinilah pembentukan budaya yang menyeluruh dan terbarui dari penulis buku ini “Syekh Muhammad Rasyid Ridha” menjadi faktor yang berpengaruh dalam menentukan posisi yang diambilnya dalam mengabdi kepada kaum muslimin dan Islam.

Syekh dilahirkan di “al-Qalamun” dari wilayah Tripoli Syam pada tahun 1282 H/1865 M.

Di sana dan di Tripoli ia mulai belajar dan menuntut ilmu.

Kemudian ia pindah ke Mesir pada dekade ketiga usianya (1315 H) di mana ia berguru dan melekat dengan gurunya Imam Muhammad Abduh, padahal keduanya telah bertemu sebelumnya di “Beirut”. Di sinilah ia menerbitkan majalah “Al-Manar” yang memiliki kedudukan dan pengaruh budaya tinggi di setiap tempat yang dikenal di negeri-negeri Islam, yang memuat pandangan-pandangan pembaharuannya yang merupakan buah matang dari hubungannya dengan sang Guru Imam, dan dari perhatiannya yang luas terhadap persoalan kaum muslimin dan Islam, terutama perhatiannya pada pembaharuan agama yang gurunya Syekh Muhammad Abduh adalah pelopornya, dan kerangka umumnya adalah membersihkan metode pengajaran Al-Azhar dari tumpukan catatan pinggir dan laporan serta lainnya yang menghambat kemampuan para pelajar dan menghentikan mereka hanya pada sekadar menghapal dan menghafal.

Dan sang tokoh terus berkeliling di antara negeri-negeri Islam dan lainnya yang berbahasa Arab hingga ia menetap di tanah airnya yang kedua, Mesir, hingga ia menghadap Tuhannya.

Adapun tentang buku ini, ia adalah risalah kepada umat Islam di mana penulisnya menjelaskan sebab-sebab ketidakmampuan kaum muslimin untuk menyampaikan keagungan Islam kepada dunia dengan cara yang mencapai keyakinan non-muslim terhadap Islam, kemudian membawa mereka untuk masuk ke dalamnya.

Dan persoalan ini memang dulu dan akan tetap menjadi pusat perhatian dan pertanyaan karena ia adalah persoalan inti dakwah dan para da’i. Sebab pertanyaan adalah bahwa meskipun banyak dan beragamnya lembaga dan badan yang bekerja di bidang dakwah Islam, namun kekuatan-kekuatan yang memusuhi Islam masih memiliki keunggulan dalam menciptakan pengaruh yang berlawanan dalam merusak citra Islam dan membuat non-muslim takut darinya, dan di sinilah muncul pertanyaan-pertanyaan:

Apakah sebabnya adalah melimpahnya kemampuan material dan teknis yang memberi mereka ruang penyiaran tuduhan-tuduhan mereka terhadap Islam yang tidak dimiliki oleh lembaga-lembaga Islam?

Dan mungkin ini memang salah satu sebab tetapi bukan semua sebab dan bukan yang terpenting, karena sebab-sebab yang sebenarnya ada pada kita kaum muslimin, yaitu sebab-sebab internal lebih dari eksternal.

Dalam sisi akidah murni – sisi pengenalan Islam sebagai akidah dan syariat – muncul perbedaan-perbedaan fikih yang terkait dengan cabang-cabang syariat, dan muncul untuk diambil oleh sebagian badan dan lembaga untuk memaparkan dan memusatkan perhatian padanya seolah-olah itulah pokok Islam, yang menyebabkan dakwah kehilangan rukun terpentingnya yang seharusnya dipersembahkan kepada manusia dan diperkenalkan. Bukan hanya itu, bahkan ia menggerakkan dampak negatif yang sangat merugikan Islam dan kaum muslimin dengan gambaran yang ditinggalkannya pada non-muslim bahwa mereka tidak mampu bersepakat pada satu sikap dan gambaran yang bersatu tentang akidah dan perundang-undangan mereka. Di sisi lain, bahaya terbesar dan sebab terpenting dari persepsi kita dan ketidakresponsifan orang lain terhadap pemberian syariat kita adalah kondisi internal kita di penjuru dunia Islam yang menderita perpecahan, ketidakmampuan, dan keterbelakangan, sementara inti Islam dan nash tegas Al-Quran menyeru kepada persatuan, kepada kekuatan, dan kepada kemajuan, yang merupakan prinsip-prinsip yang menjadi dasar negara di masa kenabian dan Khulafaur Rasyidin, dan masa-masa kejayaan negara Islam yang bersinar di timur dan barat melampaui wilayah antara Samudra dan Teluk hingga mencapai Asia Tengah dan negeri-negeri di seberang sungai dan di bawah pemerintahan yang berlangsung berabad-abad di Andalusia hingga selatan Prancis.

Yaitu periode sejarah di mana peradaban Islam berkembang dan melahirkan tokoh-tokoh besar dari para ulama Muslim dalam semua cabang pengetahuan, yang karya mereka menjadi penggerak dan pengaruh terbesar dalam kebangkitan Eropa di Abad Pertengahan.

Dan yang patut dicatat adalah bahwa inilah yang dikatakan oleh Hakim Timur dan pemicu kebangkitan Sayyid Jamaluddin al-Afghani, dan Guru Imam Syekh Muhammad Abduh, dan yang dicatat oleh Syekh Rasyid Ridha dalam muqaddimah cetakan pertama buku ini.

Hal yang menegaskan fakta yang sangat penting tentang bagaimana mengembalikan peran dan kedudukan Islam dalam dunia, bukan hanya mengandalkan penyampaian semata, tetapi yang lebih penting adalah agar kondisi kaum muslimin di dalam negeri menjadi gambaran yang benar dan jujur tentang Islam sehingga orang-orang yang kita dakwahi membenarkan apa yang kita dakwahkan kepada mereka.

Dan di sinilah kita sampai pada dorongan yang mendorong Syekh Rasyid Ridha untuk menulis buku ini, yaitu kontribusi dalam membersihkan dan menjelaskan hakikat Islam yang seharusnya menjadi titik temu kaum muslimin – semua kaum muslimin – dengan berbagai aliran mereka di setiap tempat di dunia.

Dan selanjutnya, bahwa masa yang dihiasi oleh tokoh-tokoh besar dari para pembaharu dan pemikir besar ini dulu dan akan tetap menjadikan tokoh-tokoh dan panji-panjinya sebagai sebaik-baik teladan dan panutan bagi anak-anak umat di zaman ini di mana kekuatan-kekuatan yang memusuhi Islam merayap di tanah dan penduduk kita, dan merayap sebelum dan sesudahnya pada akal dan hati dengan jumlah yang sangat besar dari invasi pemikiran.

Hal yang mewajibkan kepada semua pihak, pemimpin dan rakyat, untuk berada pada tingkat tanggung jawab dalam menghadapi bahaya-bahaya, dan Allah berada di balik maksud dan Dia senantiasa cukup bagiku.

Wakil Ketua Majelis Prof. Dr. Abdul Shabur Marzuq

 

 

PENGANTAR CETAKAN PERTAMA

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Allah Ta’ala berfirman: “Allah menyatakan bahwa tidak ada tuhan selain Dia, begitu pula para malaikat dan orang-orang yang berilmu, yang menegakkan keadilan. Tidak ada tuhan selain Dia Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (18) Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam. Dan tidaklah berselisih orang-orang yang diberi Kitab kecuali setelah datang kepada mereka ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Dan barangsiapa yang mengingkari ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya. (19) Maka jika mereka mendebatmu, katakanlah: ‘Aku telah menyerahkan diriku kepada Allah dan (begitu pula) orang-orang yang mengikutiku.’ Dan katakanlah kepada orang-orang yang diberi Kitab dan kepada orang-orang yang ummi: ‘Apakah kamu (mau) masuk Islam?’ Jika mereka masuk Islam, sungguh mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ajaran agama). Dan Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya. (20)” [Ali Imran: 18-20].

Kemajuan Material Manusia, Kemerosotan Moral Mereka, dan Kebutuhan Mereka terhadap Agama:

Sesungguhnya merupakan sesuatu yang diketahui dengan yakin dan pasti melalui indra bahwa ilmu pengetahuan material tentang alam semesta pada zaman ini melompat dengan lompatan yang menyerupai percepatan, dan menghasilkan buah-buah yang matang berupa penundukan kekuatan-kekuatan alam untuk manusia, sehingga seluruh dunia seakan-akan menjadi satu kota, dan negara-negaranya seakan-akan rumah-rumah untuk kota ini, dan bangsa-bangsa di dalamnya seakan-akan suku-suku dan kelompok-kelompok dari satu umat di dalam rumah-rumah (negara-negara) ini, mereka dapat hidup di dalamnya sebagai saudara-saudara yang saling bekerja sama, bahagia dan saling mencintai, seandainya mereka mendapat petunjuk melalui agama.

Dan sesungguhnya merupakan sesuatu yang diketahui dengan yakin juga bahwa manusia mundur ke belakang dalam hal akhlak dan keutamaan dengan perbandingan terbalik yang terus-menerus terhadap kemajuan mereka dalam ilmu-ilmu material dan kenikmatan mereka terhadap buah-buahnya. Mereka semakin bertambah berlebih-lebihan dalam keburukan, dan berani melakukan kejahatan-kejahatan, dan mahir dalam syahwat-syahwat hewani, dan melanggar ikatan perkawinan, dan memutus hubungan kekerabatan, dan durhaka kepada orang tua, dan membuang petunjuk agama-agama, sampai-sampai mereka hampir lebih memilih kebebasan mutlak daripada segala sesuatu yang membatasi syahwat dari agama, akhlak, tradisi, dan akal. Bahkan sebagian dari mereka kembali kepada kehidupan bertelanjang di kerajaan-kerajaan Eropa dan Amerika yang paling maju dalam ilmu pengetahuan dan peradaban, sebagaimana hidup sebagian sisa-sisa orang biadab yang polos di hutan-hutan Afrika dan beberapa pulau di laut yang jauh dari peradaban.

Dan sesungguhnya merupakan sesuatu yang diketahui dengan yakin juga bahwa negara-negara besar dari bangsa-bangsa peradaban ini lebih besar kejahatan mereka terhadap mereka sendiri dan terhadap kemanusiaan daripada kejahatan mereka terhadap diri mereka sendiri—dengan menghasut permusuhan persaingan di antara mereka, dan dengan menggunakan semua buah ilmu pengetahuan dan manfaat seni dalam persiapan untuk perang dunia yang menghancurkan dalam beberapa bulan atau beberapa hari gedung-gedung peradaban yang telah dibangun selama berabad-abad, dan memusnahkan jutaan orang di dalamnya dari kalangan non-kombatan seperti wanita, anak-anak, dan orang tua, dan dengan menghabiskan sebagian besar kekayaan bangsa-bangsa mereka dalam jalan-jalan ini, dan dalam jalan kezaliman mereka terhadap bangsa-bangsa lemah yang ditimpa oleh kekuasaan mereka, dan merampas kekayaan mereka dan kebebasan mereka dalam agama dan dunia mereka. Maka seluruh dunia manusia dalam kesengsaraan karena politik negara-negara yang zalim dan jahat niatnya ini. Dan semua konferensi yang diadakan untuk menangkal bahaya-bahaya mereka tidak menambah api mereka kecuali semakin menyala. Seandainya niat mereka baik dan mereka membelanjakan jutaan yang mereka rampas dari pendapatan bangsa-bangsa mereka dan orang lain dalam jalan perbaikan kemanusiaan secara umum, niscaya manusia akan mencapai tingkat kekayaan dan kemakmuran yang paling tinggi dengan bantuan itu.

Semua yang disebutkan diketahui dengan yakin, maka ia adalah kebenaran nyata yang tidak ada yang dapat menyangkalnya.

Dan sesungguhnya dari yang diketahui dari penelitian sejarah peradaban material ini bahwa keburukan-keburukan ini adalah konsekuensi darinya, dan tumbuh dengan pertumbuhannya, maka ini adalah bukti bahwa seni dan ilmu pengetahuan manusia murni tidak cukup untuk membuat manusia bahagia dalam kehidupan dunia mereka, apalagi kebahagiaan mereka dalam kehidupan akhirat. Dan sesungguhnya kebahagiaan akan sempurna bagi mereka dengan petunjuk agama. Karena manusia adalah makhluk sosial secara alamiah, dan beragama secara alamiah, atau menurut fitrah sebagaimana yang dikatakan Islam.

Karena itu, sebagian orang bijak Eropa dan lainnya berpikir untuk berlindung kepada petunjuk agama dan bahwa itulah obat untuk penyakit-penyakit peradaban material ini dan penawar racun-racunnya. Dan mereka berharap seandainya di Barat atau di Timur bangkit seorang nabi baru dengan agama baru agar Allah memperbaiki kerusakannya dengan petunjuknya, karena agama-agama yang mereka kenal tidak cocok untuk zaman ini dan keadaan semua pengikutnya telah rusak. Dan mereka yang menyebut agama mereka sebagai agama cinta adalah pembenaran firman Allah Ta’ala: “Maka Kami timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat” [Al-Maidah: 14].

Namun para pemikir ini tidak mengenal hakikat agama Al-Quran, yaitu agama Ilahi yang universal. Dan yang menghalangi mereka dari mengenalnya adalah tiga hijab yang menghalangi pandangan yang benar terhadapnya, dan ketidakpahaman mereka terhadap Al-Quran sebagaimana seharusnya dipahami. Adapun hijab-hijab yang menghalanginya, maka ini penjelasannya secara ringkas.

Tiga Hijab antara Hakikat Islam dan Bangsa-Bangsa Eropa:

(Hijab Pertama): Gereja; atau gereja-gereja yang memusuhinya sejak ajakan dakwahnya sampai kepada mereka. Dan mereka terus menggambarkannya dengan gambaran-gambaran yang cacat dan batil, dengan propaganda umum yang di dalamnya terdapat kebohongan dan kata-kata dusta serta fitnah yang belum pernah dikenal sepertinya pada pengikut suatu agama dari manusia pada suatu zaman pun. Dan mereka mengarang dalam hal itu berupa buku-buku dan risalah-risalah, dan lagu-lagu dan nyanyian-nyanyian dan puisi-puisi, yang kebatilannya diketahui oleh setiap sejarawan yang mengetahui fakta-faktanya. Kemudian mereka menjadikan perusakan citranya dan kewajiban memusuhinya sebagai salah satu rukun pendidikan dan pengajaran di semua sekolah mereka dan sekolah-sekolah yang lulusan-lulusannya mengajar orang-orang di dalamnya. Maka tidak ada seorang pun yang belajar di dalamnya dari pengikut mereka kecuali ia meyakini bahwa semua Muslim adalah musuh Al-Masih dan orang-orang Kristen seluruhnya. Maka wajib baginya memusuhi mereka sedapat mungkin.

Dan kebenaran yang nyata adalah bahwa Islam adalah sahabat Kristen yang menyempurnakan petunjuknya, dan bahwa Muhammad shallallahu alaihi wasallam adalah Parakletos ruh kebenaran yang diberitakan oleh Al-Masih alaihissalam.

(Hijab Kedua): Para politikus Eropa; karena sesungguhnya mereka mewarisi permusuhan terhadap Islam dari Gereja dan menerima kebohongan-kebohongan mereka dalam mencela Islam dengan penerimaan. Dan menggandakan permusuhan ini terhadapnya dan kebuasan dengan kebebasan ketamakan mereka dalam memperbudak bangsa-bangsanya dan menjajah kerajaan-kerajaan mereka.

Dan jika para rohaniwan telah memenuhi dunia dengan kebohongan dan fitnah terhadap Islam—padahal di antara dasar-dasar agama adalah kejujuran dan mengatakan kebenaran dan cinta dan kasih sayang dan keadilan dan pengorbanan—maka hal apa yang lebih banyak dilakukan oleh para politikus sedangkan dasar bangunan mereka adalah kebohongan, dan pilar terkuat mereka adalah ketidakadilan dan kezaliman dan permusuhan, dan kekejaman dan kepentingan pribadi dan penipuan? Dan itulah yang kita lihat dengan mata kita dan mendengar berita-beritanya dengan telinga kita setiap hari di koloni-koloni Eropa. Bahkan kita tahu bahwa sebab fitnah para rohaniwan terhadap Islam adalah politik, bukan agama itu sendiri. Dan bahwa kaidah mereka yang terkenal (tujuan membenarkan cara) adalah politik bukan Injili. Karena tidak mungkin suatu agama membolehkan kejahatan dan keburukan dengan menjadikannya sebagai sarana untuk kepentingan pengikutnya meskipun bersifat keagamaan.

(Hijab Ketiga): Buruknya keadaan kaum Muslimin di abad-abad terakhir ini; karena sesungguhnya pemerintah dan bangsa-bangsa mereka telah rusak, dan kebodohan telah menguasai mereka tentang hakikat agama mereka dan kepentingan dunia mereka, sampai-sampai mereka menjadi hujah bagi musuh-musuh mereka dalam kedua hal tersebut bahwa tidak ada kebaikan pada mereka dan tidak ada kebaikan pada agama mereka. Dan memungkinkan musuh-musuh ini untuk memfitnah dengan hujah yang lemah ini sebagian besar orang yang lulus dari sekolah-sekolah politik mereka yang ateis, dan sekolah-sekolah agama penginjilan mereka, dari anak-anak agama atau bangsa mereka dan dari orang lain, sampai-sampai menimpa kaum Muslimin sendiri juga. Dan mereka memilih dari golongan yang tumbuh ini individu-individu yang menangani pekerjaan pemerintah dan pengajaran di sekolah-sekolahnya di setiap negara yang tunduk pada pengaruh nyata negara-negara mereka dengan nama apa pun dari nama-namanya. Dari penaklukan dan pemilikan dan protektorat dan pendudukan dan mandat atau pengaruh politik dan pendidikan mereka, sebagaimana yang mereka lakukan di negeri Turki dan Iran, agar membantu mereka menghancurkan segala sesuatu yang Islami di dalamnya dari keyakinan, akhlak, dan perundang-undangan.

Dan sesungguhnya Sayyid Jamaluddin al-Afghani—Hakim Islam dan Pembangkit Timur—berpendapat bahwa hijab ini adalah hijab yang paling tebal yang menghalangi antara bangsa-bangsa Eropa yang merdeka dan Islam. Dan orang yang terpercaya menyampaikan kepadaku darinya bahwa ia berkata: “Jika kita ingin mengajak orang-orang merdeka Eropa kepada agama kita, maka kita harus meyakinkan mereka terlebih dahulu bahwa kita bukanlah Muslim. Karena sesungguhnya mereka memandang kita dari balik Al-Quran seperti ini—dan ia mengangkat kedua telapak tangannya dan merenggangkan di antara jari-jari keduanya—maka mereka melihat di belakangnya kaum yang merebak di antara mereka kebodohan dan pertikaian dan sikap pasrah… Maka mereka berkata seandainya kitab ini benar-benar membawa perbaikan, tidak mungkin pengikut-pengikutnya seperti yang kita lihat.”

Kami tidak mengingkari bahwa sebagian orang merdeka Eropa telah mengetahui dari sejarah Islam apa yang tidak diketahui kebanyakan kaum Muslimin, maka mereka berlaku adil dalam apa yang mereka tulis tentangnya berupa sejarah-sejarah khusus, dan pembahasan-pembahasan umum tentang ilmu pengetahuan dan peradaban dan agama. Dan bahwa di antara mereka ada yang mendapat petunjuk dengannya dengan pengetahuan dan bukti. Tetapi apa yang ditulis oleh semua orang ini tidaklah menjelaskan hakikatnya semuanya, dan tidak membacanya kecuali sedikit dari bangsa-bangsa mereka. Dan kebanyakan pengaruhnya pada jiwa orang-orang yang membacanya adalah bahwa sebagian orang telah salah dalam menjelaskan sejarah kaum Muslimin lalu orang lain mengkritik mereka. Maka ia tidak membuka ketiga hijab yang dipasang di antara mereka dan hakikat Islam.

Adapun ketidakpahaman mereka terhadap Al-Quran sebagaimana seharusnya—dan maksudku dengannya adalah pemahaman yang dengannya dapat diketahui hakikat kemukjizatannya dan perundang-undangannya dan akhlaknya dan perbaikannya, dan bahwa ia adalah agama Allah yang terakhir dan sempurna yang manusia tidak membutuhkan bersamanya kepada kitab lain dan tidak kepada nabi lain—maka barangkali ada empat sebab khusus, di balik hijab-hijab umum tersebut, yaitu:

Sebab-Sebab yang Menghalangi Pemahaman Orang Asing terhadap Al-Quran:

(Pertama): Kebodohan tentang Kebalaghan Al-Quran

Kebodohan tentang kebalaghan bahasa Arab yang Al-Quran mencapai puncak kemukjizatan di dalamnya dalam gaya, susunan, dan pengaruhnya pada jiwa orang-orang beriman dan orang-orang kafir kepadanya semuanya. Maka ia menimbulkan dengan itu apa yang ditimbulkannya berupa revolusi pemikiran dan sosial pada bangsa Arab, dan perubahan umum pada manusia—sebagaimana kami jelaskan dalam kitab ini. Dan telah terjadi dari pengagungan orang-orang terhadap kebalaghan ini adalah bahwa kebanyakan ulama kaum Muslimin menjadikannya sebagai objek tantangan terhadap manusia dengan Al-Quran tanpa sisi-sisi kemukjizatan lainnya. Dan mereka menjadikan ketidakmampuan orang Arab murni untuk menandinginya dengannya, kemudian ketidakmampuan orang-orang campuran yang menggabungkan kemampuan Arab praktis dan kemampuan filsafatnya dari seni nahwu dan bayan, adalah hujah besar atas kenabian Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Dan bangsa Arab telah kehilangan kedua kemampuan tersebut sejak berabad-abad yang banyak kecuali individu-individu yang terpencar dari mereka. Lalu apa yang dikatakan tentang selain mereka? Maka ulama kaum Muslimin di abad-abad ini berdalil dengan ketidakmampuan mereka dan tidak mengklaim bahwa mereka memahami rahasia kemukjizatan ini atau merasakan citarasanya. Bahkan sebagian ulama nazhar yang terdahulu dari mereka berkata: Sesungguhnya kemukjizatan itu terjadi namun sebabnya tidak dapat dipahami, maka itu tidak lain adalah bahwa Allah Ta’ala telah mengalihkan manusia dari menandinginya dengan kekuasaan-Nya. Dan yang benar adalah bahwa di antara mereka ada yang mencoba menandingi lalu mereka tidak mampu, ketika mereka mengira bahwa kemukjizatannya adalah pada fawashil (penutup) ayat yang menyerupai sajak lalu mereka menirunya lalu mereka terbuka aibnya. Dan di antara orang-orang belakangan ini ada yang mengklaim kenabian seperti Al-Masih dari India Qadiani si Dajjal, dan di antara mereka ada yang mengklaim ketuhanan (seperti Baha). Dan pengikut-pengikut orang ini telah menyembunyikan kitabnya yang dijuluki Al-Aqdas agar mereka tidak terbuka aibnya di antara manusia. Dan lebih lemah dari itu dan lebih bodoh adalah penjelasan gurunya Al-Bab.

(Kedua): Kekurangan dan Kelemahan Terjemahan Al-Quran

Bahwa terjemahan Al-Quran yang diandalkan oleh para sarjana Eropa dalam memahami Al-Quran semuanya tidak mampu menyampaikan makna-makna yang disampaikan oleh ungkapan-ungkapannya yang tinggi dan gaya bahasanya yang menjadi mukjizat bagi manusia. Terjemahan-terjemahan itu hanya menyampaikan sebagian dari apa yang dipahami oleh penerjemah jika memang ia bermaksud menjelaskan apa yang dipahaminya. Sungguh telah menjadi kenyataan yang pasti bagi kami bahwa sebagian dari mereka sengaja mengubah kalimat-kalimat Al-Quran dari tempatnya yang sebenarnya. Padahal jarang sekali pemahaman mereka itu lengkap dan benar, dan ini banyak terjadi pada mereka yang tidak beriman kepadanya. Bahkan setiap dari mereka mengalami dua kekurangan sekaligus: kekurangan pemahamannya, dan kekurangan bahasanya. Tuan Muhammad Marmaduke Pickthall yang menerjemahkannya ke dalam bahasa Inggris dan datang ke Mesir sekitar tiga tahun yang lalu telah mengakui hal ini kepada saya dan orang lain. Ia memaparkan kepada sebagian ulama Arab yang menguasai bahasa Inggris tentang bagian-bagian yang ia merasa tidak mampu menyampaikan maknanya, dan memperbaiki apa yang mereka sebutkan kepadanya dengan bantuan mereka.

Sebelumnya, Dr. Madreus, orientalis Perancis yang ditugaskan oleh Kementerian Luar Negeri dan Pendidikan Perancis untuk menerjemahkan 62 surat dari surat-surat yang panjang, seratus ayat, dan mufassal yang tidak mengandung pengulangan, telah mengakui hal ini pula. Ia berkata dalam mukadimah terjemahannya yang terbit tahun 1926, yang artinya dalam bahasa Arab:

“Adapun gaya bahasa Al-Quran, maka ia adalah gaya bahasa Sang Pencipta Yang Maha Agung dan Tinggi. Sesungguhnya gaya bahasa yang mengandung hakikat makhluk yang darinya gaya bahasa ini keluar tidaklah lain kecuali ilahi. Kenyataan yang sebenarnya adalah bahwa sebagian besar penulis yang penuh keraguan dan syak telah tunduk kepada kekuasaan pengaruhnya (dalam aslinya: pengaruh sihirnya—maksudnya pengaruhnya yang menyerupai sihir karena tidak diketahui sebab biasanya). Dan sesungguhnya kekuasaannya atas tiga ratus juta Muslim yang tersebar di permukaan bumi telah mencapai tingkat yang membuat orang-orang asing ‘misionaris’ mengakui secara bulat tentang ketidakmungkinan membuktikan satu kejadian pun yang terbukti di mana seorang Muslim murtad dari agamanya hingga saat ini.

Itu karena gaya bahasa ini yang pada masa awalnya mengetuk telinga para Badui adalah prosa yang sangat unik, memancarkan keindahan dalam keserasian pola, harmonis dan bersajak, sehingga memiliki pengaruh mendalam dalam jiwa setiap pendengar yang memahami bahasa Arab. Oleh karena itu, merupakan usaha yang sia-sia dan tidak membuahkan hasil jika seseorang mencoba menyampaikan pengaruh prosa indah ini ‘yang belum pernah didengar yang sepertinya’ dalam bahasa lain, terutama bahasa Perancis yang sempit (yang tidak memiliki keluasan untuk mengekspresikan perasaan), kaku ‘yang tidak mau melepaskan hak-haknya’, dan keras. Tambahan lagi, bahasa Perancis dan seperti itu pula semua bahasa modern bukanlah bahasa agama, dan tidak pernah digunakan untuk mengekspresikan ketuhanan” selesai.

Kemudian ia berbicara tentang perhatiannya sendiri selama sembilan tahun berturut-turut dalam mencoba memindahkan sesuatu dari Al-Quran ke dalam bahasa Perancis dengan syarat mempertahankan kefasihan aslinya, dan ia bertanya apakah ia mampu mengatasi kesulitan ini atau tidak? Maksudnya ia meragukan hal itu.

(Ketiga): Gaya Bahasa Al-Quran yang Berbeda dengan Semua Gaya Bahasa Lainnya

Sesungguhnya gaya bahasa Al-Quran yang aneh dan berbeda dari semua gaya bahasa Arab maupun yang lainnya, dan metodenya dalam memadukan akidah, nasihat, hikmah, hukum, dan adab satu sama lain dalam ayat-ayat yang tersebar di berbagai surat—yang sebab dan hikmahnya telah kami jelaskan dalam kitab ini—telah menjadi penghalang bagi para ulama besar Islam dari kalangan mufassir dan lainnya untuk mengumpulkan setiap jenis ilmu dan tujuannya dalam bab khusus tersendiri. Sebagaimana mereka lakukan dengan ayat-ayat hukum praktis mengenai ibadah dan muamalat. Berbeda dengan kaidah-kaidah dan asas-asas sosial, politik, dan keuangan yang contohnya dapat dilihat pembaca dalam kitab ini. Karena mereka tidak merasakan kebutuhan kepadanya sebagaimana kita rasakan di zaman ini.

Sebagian orang Eropa telah berupaya menyusun kitab dalam bahasa Perancis yang di dalamnya ia mengumpulkan ayat-ayat Al-Quran berdasarkan maknanya, dan menempatkan masing-masingnya dalam satu bab atau beberapa bab khusus sesuai pemahamannya. Namun ia keliru dalam banyak makna tersebut dan kurang dalam sebagian yang ia ketahui, sedangkan yang tidak ia ketahui sangatlah banyak. Itu karena mengambil kaidah-kaidah dan asas-asas umum dari ayat-ayat ini tergantung pada pengetahuan tentang sirah Nabi shallallahu alaihi wasallam dan sunnahnya dalam menjelaskan Al-Quran dan melaksanakan syariatnya, serta jejak para khalifah dan ulama sahabatnya setelah beliau, sebagaimana diketahui oleh siapa yang merujuk dalam kitab tersebut kepada ayat-ayat yang menunjukkan apa yang telah kami jelaskan dalam kitab kami ini tentang tujuan-tujuan Al-Quran secara ringkas, dan apa yang telah kami rincikan darinya dalam Tafsir Al-Manar.

(Keempat): Islam Tidak Memiliki Negara dan Kelompok-Kelompok

Bahwa Islam tidak memiliki negara yang menegakkan Al-Quran dan sunnah Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam dengan pemerintahan dan mengurus penyebarannya dengan ilmu, dan tidak memiliki kelompok-kelompok agama yang dengan perlindungan mereka menangani dakwah kepadanya dengan hujjah. Umatnya tidak memiliki majelis agama-ilmiah yang dirujuk dalam menjelaskan makna-makna Al-Quran dan petunjuknya dalam politik manusia dan kepentingan umum mereka yang terus diperbaharui dengan terjadinya peristiwa-peristiwa baru dan penemuan-penemuan ilmu pengetahuan dan seni, serta dalam hal-hal yang bertentangan antara ilmu pengetahuan dan nash-nash agama, sehingga para sarjana Eropa dapat merujuk kepadanya dalam memahami apa yang tersembunyi bagi mereka dari nash-nash tersebut.

Yang lebih mengherankan dan aneh lagi adalah bahwa kaum Muslim sendiri setelah berakhirnya abad-abad awal yang terbaik telah meninggalkan pengambilan agama mereka dari Al-Quran yang diturunkan dan dari penjelasan Rasul shallallahu alaihi wasallam tentangnya sebagaimana Allah Taala memerintahkan kepadanya dalam firman-Nya: “Dan Kami turunkan kepadamu Az-Zikr (Al-Quran), agar kamu menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan” (Surat An-Nahl: 44). Mereka terus menerus mengabaikan petunjuk keduanya hingga mereka benar-benar tidak lagi membutuhkannya dengan mengambil akidah mereka dari kitab-kitab para mutakallimin, dan mengambil hukum-hukum ibadah dan muamalat mereka dari kitab-kitab ulama mazhab yang bukan mujtahid. Kitab-kitab ini tidak dapat menjadi hujjah Allah Taala atas manusia, terutama orang-orang di zaman ini yang di dalamnya semua ilmu pengetahuan akal dan syariat telah maju, hingga kaum Muslim dari kalangan kita mengambil ilmu dari mereka sebagaimana nenek moyang mereka dahulu mengambil dari kami. Bahkan di dalamnya terdapat pendapat-pendapat para mutakallimin dan fuqaha, serta riwayat-riwayat dari para pendusta dan orang-orang lemah yang dapat dianggap sebagai hujjah terhadap Islam dan umatnya. Sebagaimana buruknya keadaan kaum Muslim dalam meluasnya kebodohan di kalangan rakyat mereka, kerusakan dan kehancuran di pemerintahan-pemerintahan mereka, telah dijadikan hujjah terhadap agama mereka, sehingga mereka menjadi fitnah bagi orang-orang yang kafir kepadanya.

Jika demikian keadaan kaum Muslim dalam memahami Al-Quran dan petunjuknya, bagaimana mungkin keadaan bangsa-bangsa yang tumbuh dengan agama-agama lain yang mereka biasakan, dan mereka memiliki pemimpin-pemimpin yang mendidik mereka dengan agama-agama tersebut dan menghalangi mereka dari yang lain? Dan negara-negara perang yang telah memusuhi Islam sejak beberapa abad, dengan permusuhan yang seandainya mereka tujukan kepada gunung-gunung niscaya gunung-gunung itu akan hancur dan hilang dari muka bumi. Namun ia adalah agama Allah Yang Hidup Lagi Berdiri Sendiri, maka ia akan tetap ada selama manusia masih ada di bumi dan tidak akan hilang atau mereka semua akan musnah.

Inilah sebab-sebab paling jelas bagi tersembunyinya hakikat Islam yang sempurna dari para sarjana peradaban modern dari kalangan orang asing dan juga Muslim, dan harapan mereka seandainya diutus nabi baru dengan petunjuk ilahi yang umum dan memadai untuk memperbaiki mereka. Karena Islam adalah agama kemanusiaan yang umum, abadi, dan menyeluruh yang mencakup semua yang dibutuhkan oleh semua bangsa dari petunjuk agama dan duniawi, maka wajib bagi orang-orang berakal yang bebas, dan para ulama yang independen yang merasakan penderitaan dari kerusakan-kerusakan material yang kejahatan-kejahatannya semakin memburuk di zaman ini untuk berusaha merobek tabir-tabir yang menghalangi mereka dari memandangnya, dan menghilangkan penghalang-penghalang yang menghalangi mereka dari memahami hakikatnya, dan untuk mengajak semua bangsa kepada persaudaraannya, dan menyempurnakan peradaban kemanusiaan dengan petunjuknya.

Kesimpulan dari Mukadimah-Mukadimah Ini: Penjelasan Kitab Ini tentang Hakikat Islam dengan Bukti yang Tegak atas Semua Manusia

Amma ba’du, sesungguhnya saya mempersembahkan kepada mereka kitab ini yang saya susun dalam menetapkan (Wahyu Muhammad) dan bahwa Al-Quran adalah kalam Allah Azza wa Jalla, dan bahwa ia mencakup semua yang dibutuhkan manusia dari perbaikan agama, sosial, politik, keuangan, dan perang. Saya telah memperpanjang dalam menjelaskan tujuan-tujuan pokok ini dengan sedikit perpanjangan, karena ia adalah sumber semua fitnah dan kerusakan yang dikeluhkan oleh orang-orang berakal di zaman ini. Adapun pemenuhan hak topik ini tidak akan terjadi kecuali dalam kitab besar atau beberapa kitab yang di dalamnya dikumpulkan semua tujuan Al-Quran dengan penjelasan kebutuhan manusia kepadanya dalam urusan kehidupan dunia dan akhirat mereka. Inilah yang saya jelaskan dalam Tafsir Al-Manar dengan ringkasan kaidah-kaidah setiap surat dan asas-asasnya di akhir tafsirnya, setelah menjelaskannya secara rinci dalam penjelasan ayat-ayatnya.

Namun saya tidak menulis pembahasan ini pada awalnya untuk tujuan ini, melainkan saya memulainya dengan bab tambahan untuk tafsir ayat: “Pantaskah menjadi keheranan bagi manusia bahwa Kami mewahyukan kepada seorang laki-laki di antara mereka” (Surat Yunus: 2) dan seterusnya, dari awal Surat Yunus yang dengan bab itu saya jelaskan dalil-dalil pasti bahwa Al-Quran adalah wahyu dari Allah Taala yang Muhammad shallallahu alaihi wasallam tidak mampu membuatnya seperti orang lain yang semisal dengannya dengan ilmu, bahasa, dan pengaruhnya. Dan bahwa ia bukanlah wahyu psikis yang muncul dari dirinya sendiri sebagaimana diklaim oleh sebagian peneliti dari kalangan Eropa dan lainnya. Dan bahwa ia lebih umum, lebih sempurna, dan lebih kokoh dari setiap wahyu yang ada sebelumnya. Dan bahwa hujjahnya tegak atas orang-orang yang beriman kepada wahyu syariat dan selain mereka.

Kemudian terlintas di pikiran saya di tengah penulisannya untuk menjadikannya kitab khusus yang dengan itu saya mengajak bangsa-bangsa peradaban material dari kalangan Eropa dan Jepang kepada Islam dengan mengarahkannya pertama-tama kepada para ulama mereka yang bebas. Sehingga jika mereka mendapat petunjuk dengannya, mereka akan menangani dakwah kepada rakyat dan negara-negara mereka dalam bahasa-bahasa mereka. Untuk itu saya menambahkan di dalamnya apa yang telah saya tulis dalam tafsir, dan meletakkan untuknya penutup yang di dalamnya saya menyatakan secara tegas tentang dakwah dan menjadikannya tujuan yang dimaksud dari kitab ini. Seandainya saya bermaksud ini sejak saya mulai menulis, tentu saya akan meletakkan susunan lain yang akan membebaskan saya dari sebagian pembahasan tambahan dan pengulangan yang ada di dalamnya dengan merealisasikan setiap masalah di tempatnya. Namun sebagian pengulangan di dalamnya disengaja. Tetapi saya menulisnya di waktu-waktu yang berpisah-pisah, dan dalam keadaan sengsara dan kesulitan, tidak meninjau kembali apa yang sebelumnya ketika menulis suatu topik darinya, dan tidak mengandalkan kecuali apa yang saya ingat dari Al-Quran sendiri dengan sulitnya menghadirkan makna-makna yang tersebar di surat-suratnya, dan kecuali beberapa hadits di tempat-tempatnya dari kitab-kitabnya untuk mentakhrijnya dan meyakini keshahihannya. Dan sesungguhnya saya mengarahkan pembacanya dalam setiap ringkasan untuk merujuk kepada Tafsir Al-Manar dalam rinciannya, dan dalam setiap masalah untuk merujuk kepada penulisnya.

Muhammad Rasyid Ridha Pendiri Majalah Al-Manar

Mukadimah ini saya tulis pada malam peringatan Maulid Muhammad di bulan Rabi’ul Awal tahun 1352 H (yang menurut pendapat yang paling kuat menurut para ahli hadits adalah tanggal sembilan dari bulan ini—dan kitab ini diterbitkan pada tanggal 12 darinya—yaitu hari Maulid Nabi yang terkenal).

 

 

Pembukaan Cetakan Kedua:

Dakwah kepada Manusia untuk Memeluk Islam secara Umum dan Ahlul Kitab secara Khusus

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

“Sesungguhnya Kami telah mewahyukan kepadamu sebagaimana Kami telah mewahyukan kepada Nuh dan nabi-nabi yang sesudahnya, dan Kami telah mewahyukan (pula) kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, Isa, Ayyub, Yunus, Harun dan Sulaiman. Dan Kami berikan Zabur kepada Daud. Dan (Kami telah mengutus) rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan rasul-rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu. Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung. (Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Tetapi Allah menjadi saksi terhadap apa yang diturunkan-Nya kepadamu. Allah menurunkannya dengan ilmu-Nya; dan malaikat-malaikat pun menjadi saksi. Dan cukuplah Allah menjadi Saksi. Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah, benar-benar mereka telah tersesat sejauh-jauhnya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menganiaya, Allah sekali-kali tidak akan mengampuni (dosa) mereka dan tidak (pula) akan menunjukkan jalan kepada mereka, kecuali jalan ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul dengan (membawa) kebenaran dari Tuhanmu, maka berimanlah (kepadanya) itu lebih baik bagimu. Dan jika kamu kafir, (maka kekafiran itu tidak merugikan Allah sedikitpun) karena sesungguhnya apa yang di langit dan di bumi itu adalah kepunyaan Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Hai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putra Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: ‘(Tuhan itu) tiga’, berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah menjadi Pemelihara. Al Masih sekali-kali tidak enggan menjadi hamba Allah, begitu pula malaikat-malaikat yang terdekat (kepada Allah). Barangsiapa yang enggan dari menyembah-Nya dan menyombongkan diri, maka Allah akan mengumpulkan mereka semua kepada-Nya. Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh, maka Allah akan memberikan kepada mereka pahala dengan sempurna dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Adapun orang-orang yang enggan (menyembah Allah) dan menyombongkan diri, maka Allah akan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih. Dan mereka tidak memperoleh bagi mereka selain dari Allah seorang pelindung pun dan tidak (pula) seorang penolong. Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu. (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al Quran). Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada (agama)-Nya, niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat yang besar dari-Nya (surga) dan limpahan karunia-Nya. Dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk sampai) kepada-Nya” (Surat An-Nisa: 163-175)

Wahyu Muhammad disebutkan dalam ayat-ayat yang tersebar dari surat-surat Makkiyah yang dahulu dibacakan kepada orang-orang yang mengingkari wahyu kenabian dari kalangan Arab yang merupakan manusia paling kuat kesiapannya untuk petunjuk wahyu ini jika mereka memahaminya dan beriman kepadanya. Karena mereka tidak memiliki tradisi agama yang menguasai hati dan kehendak, tidak ada campuran filsafat manusiawi yang menyibukkan akal dan pikiran, dan tidak ada tirani politik dan perbudakan spiritual yang merampas kemerdekaan individu dan kelompok yang dapat mengalihkan mereka dari memahami dan merenungkannya serta mendapat petunjuk dengannya, atau menghalang-halangi mereka dari berdakwah kepadanya dan melindunginya, serta berjihad dengan harta dan jiwa di jalan menegakkannya.

Seruan Wahyu Muhammad dalam Ayat-Ayat Ini:

Kemudian disebutkan dalam ayat-ayat dari surat Al-Nisa yang diturunkan di Madinah ini dengan rincian dan keumuman serta kekhususan khitab yang tidak disebutkan seperti itu sebelumnya. Maka pada awal ayat-ayat ini Allah menyapa Muhammad Rasulullah dan penutup para nabi, shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian mengarahkan khitab pada sebagian ayat kepada seluruh manusia, dan pada sebagian lainnya khusus kepada Ahli Kitab. Allah memulai khitab kepada seluruh manusia dengan menyatakan bahwa telah datang kepada mereka (sang Rasul) yang sempurna yang telah dikabarkan oleh para nabi dan rasul sebelumnya, dan Nabi Agung yang ditunggu-tunggu oleh berbagai kaum dan umat. Oleh karena itu disebutkan dengan alat tarif (kata sandang ‘al’), dan bahwa ia datang kepada mereka dengan kebenaran dari Tuhan mereka, yaitu kebenaran murni yang tidak diketahui oleh kaum musyrikin, dan diperselisihkan oleh Ahli Kitab, sehingga mereka tersesat dalam memahami petunjuk nabi dan rasul mereka. Sebagian dari mereka mengkafirkan sebagian yang lain, dan sebagian dari mereka melaknat sebagian yang lain, padahal kitab kedua golongan itu satu. Allah telah menjelaskan hal itu kepada mereka dalam ayat-ayat yang langsung sebelum ayat-ayat ini, yang terpenting adalah perselisihan mereka tentang rasul mereka, nabi rohani pembaharu Al-Masih Isa putra Maryam ‘alaihissalam, kemudian Allah mengulangi penyebutannya dan melarang mereka dari sikap berlebihan tentangnya dalam ayat-ayat ini, yang mencakup sepuluh masalah berikut:

Pertama: Bahwa Allah Ta’ala mewahyukan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana Dia mewahyukan kepada Nuh, rasul pertama yang diutus kepada umat-umat, dan Allah menceritakan kepadanya berita Nuh dalam surat-surat Makkiyah, dan kepada para nabi sesudahnya. Maka wahyu kepada Muhammad seperti wahyu kepada mereka, yaitu serupa dalam jenis, substansi, dan tujuannya. Jadi ia bukan bidah di antara para rasul dan bukan yang pertama dari mereka, tetapi ia adalah penutup para rasul yang menyempurnakan petunjuk mereka. Allah menyebutkan secara khusus yang paling masyhur di antara mereka, yaitu para nabi Bani Israil yang dikenal oleh Ahli Kitab yang bertetangga dengannya di Hijaz dan sekitarnya. Dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah sampai kepada orang Yahudi dan Nasrani semuanya di sana. Yang dimaksud dengan al-asbath (suku-suku) adalah para nabi dari keturunan putra-putra Yakub, disebutkan secara umum kemudian dikhususkan.

Kedua: Bahwa Allah Ta’ala memiliki rasul-rasul lain, di antara mereka ada yang diceritakan kepadanya kisahnya dalam surat-surat Makkiyah secara global seperti firman-Nya dalam Surat Al-An’am setelah kisah Ibrahim dengan ayah dan kaumnya: “Dan Kami anugerahkan kepadanya Ishaq dan Yakub. Masing-masing telah Kami beri petunjuk; dan Nuh telah Kami beri petunjuk sebelum itu, dan dari keturunannya (Ibrahim) ialah Daud, Sulaiman, Ayyub, Yusuf, Musa dan Harun. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. (84) Dan Zakaria, Yahya, Isa dan Ilyas. Semuanya termasuk orang-orang yang saleh. (85) Dan Ismail, Alyasa’, Yunus dan Luth. Masing-masing Kami lebihkan derajatnya di atas umat (di masanya). (86) Dan dari bapak-bapak mereka, keturunan mereka dan saudara-saudara mereka. Dan Kami telah memilih mereka dan Kami beri petunjuk mereka ke jalan yang lurus. (87) Itulah petunjuk Allah, yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. (88) Mereka itulah orang-orang yang telah Kami berikan kepada mereka Al-Kitab, hukum dan kenabian. Jika mereka (Bani Israil) mengingkarinya, maka sesungguhnya Kami akan menyerahkannya kepada kaum yang tidak mengingkarinya. (89) Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka. Katakanlah: Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan (Al-Quran). Al-Quran itu tidak lain hanyalah peringatan untuk seluruh alam. (90)” (Al-An’am: 84-90), dan secara rinci dalam surat Al-A’raf, Hud, Yusuf, Thaha, dan Thawaasin (Asy-Syu’ara’, An-Naml, dan Al-Qashash) dan surat-surat lainnya. Di antara rasul-rasul itu ada yang tidak diceritakan kepadanya kisahnya dari para nabi umat-umat lain karena tidak ada pelajaran bagi kaumnya dan tetangganya dari kisah-kisah mereka, dan tidak ada keperluan untuk menegakkan hujjah dengan kisah-kisah itu kepada mereka. Bahkan penyebutan sebagian kisah itu mungkin menjadi fitnah bagi sebagian mereka yang mengklaim bahwa nama-nama itu adalah nama-nama yang diada-adakan. Telah datang dalam sebagian surat bahwa Allah mengutus kepada setiap umat seorang rasul.

Engkau akan melihat ini di tempat lain dari kitab ini dengan bukti-buktinya, dan ini adalah hujjah terhadap Ahli Kitab yang membatasi karunia Allah kepada manusia dalam hal kenabian hanya pada mereka.

Ketiga: Bahwa tugas semua rasul adalah mengajarkan kepada manusia apa yang memperbaiki keadaan mereka dan mempersiapkan mereka untuk akhirat mereka melalui jalan memberi kabar gembira kepada orang yang beriman dan memperbaiki amalnya dengan pahala yang baik, dan memberi peringatan kepada orang yang kafir dan merusak amalnya dengan siksa. Hikmahnya adalah agar tidak ada hujjah bagi manusia terhadap Allah dengan ketidaktahuan mereka tentang apa yang wajib bagi mereka dari pokok-pokok iman, dan apa yang memperbaiki jiwa dan menyucikannya dari amal saleh yang mempersiapkan mereka untuk kebahagiaan dunia sesuai kadarnya, dan kebahagiaan akhirat setelahnya. Telah kami jelaskan dalam kitab ini segi kebutuhan kepada petunjuk mereka, dan ketidakmampuan manusia untuk mandiri mengetahuinya dengan akal mereka.

Keempat: Kesaksian Allah Ta’ala dan kesaksian malaikat-malaikat-Nya tentang kebenaran wahyu ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah menyampaikan kesaksian ini dengan didahului firman-Nya: “Tetapi Allah menjadi saksi” yang merupakan istidrak (pengecualian) atas pengingkaran yang diketahui dari keadaan orang-orang yang kafir kepadanya, yaitu kaum musyrikin dan Ahli Kitab, dan dari apa yang dikisahkan sebelumnya tentang kaum musyrikin berupa pengingkaran dan permintaan ayat atau ayat-ayat, sebagaimana engkau lihat dalam Surat Al-An’am dan Yunus dan surat-surat lainnya, kemudian apa yang dikisahkan baru-baru ini dalam surat ini (An-Nisa’) tentang orang-orang Yahudi dengan firman-Nya: “Ahli Kitab meminta kepadamu agar engkau menurunkan kepada mereka sebuah kitab dari langit. Sesungguhnya mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar dari itu, lalu mereka berkata: Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan nyata” (An-Nisa’: 153) dan seterusnya. Maka Allah Ta’ala berfirman kepadanya: Sesungguhnya orang-orang musyrik itu mengingkari wahyu Allah kepadamu dan kepada selainmu, dan sesungguhnya orang-orang pembangkang ini menyembunyikan kesaksian tentang kenabianmu dan kabar gembira para nabi mereka tentangnya, “tetapi Allah menjadi saksi terhadap apa yang diturunkan-Nya kepadamu” (An-Nisa’: 166) dan seterusnya.

Adapun kesaksian Allah Ta’ala, maka Dia telah menjelaskannya dengan penjelasan yang baru karena merupakan jawaban atas pertanyaan yang diperkirakan, yaitu firman-Nya: (Dia menurunkannya dengan ilmu-Nya) yaitu Dia menurunkan Al-Quran yang diwahyukan kepadamu dalam keadaan diliputi dengan ilmu-Nya yang khusus yang tidak engkau ketahui dan tidak kaummu ketahui berupa syariat, hukum, adab, pelajaran, dan berita ghaib yang lampau, sekarang, dan yang akan datang, dengan gaya bahasa yang mengagumkan bagi manusia. Inilah yang dijelaskan dalam kitab ini secara rinci dengan bukti-bukti dari berbagai surat. Adapun kesaksian malaikat baginya, maka itu adalah apa yang dikhabarkan Allah Ta’ala tentang turunnya Ruhul Amin Jibril ‘alaihissalam dengan Al-Quran ini, dan apa yang Dia karuniakan pada Hari Furqan ketika dua pasukan bertemu dalam perang Badar, demikian juga perang Ahzab dan Hunain, dan dalam keadaan-keadaan lain.

Kesaksian ini dari Allah dengan Al-Quran ini yang tidak mungkin kecuali dari Allah adalah kebenaran yang tidak ada keraguan padanya, dan ia lebih jelas daripada kesaksian Yohanes (Yahya) terhadap Al-Masih ‘alaihimassalam, sebagaimana diriwayatkan Yohanes bahwa ia berkata: (5: 13 Jika aku bersaksi tentang diri-Ku sendiri, maka kesaksian-Ku itu tidak benar 32 Orang yang bersaksi tentang Aku adalah yang lain dan Aku tahu bahwa kesaksiannya yang ia berikan tentang Aku adalah benar 33 Kamu telah mengirim utusan kepada Yohanes dan ia telah bersaksi tentang kebenaran). Demikian juga kesaksian ini lebih jelas dan lebih kuat dari kesaksian Al-Masih tentang dirinya sendiri sebagaimana diriwayatkan Yohanes juga, ketika ia menyeru orang-orang Yahudi untuk mengikuti cahaya yang dibawanya (8: 13). Maka orang-orang Farisi berkata kepadanya: Engkau bersaksi tentang diri-Mu sendiri, kesaksian-Mu itu tidak benar 14 Yesus menjawab dan berkata kepada mereka: (Sekalipun Aku bersaksi tentang diri-Ku sendiri, kesaksian-Ku itu benar). Ia benar ‘alaihissalam bahwa kesaksiannya tentang dirinya adalah benar, tetapi tidak dapat menjadi hujjah terhadap lawan. Adapun kesaksian Allah Ta’ala bagi nabi-Nya dalam Al-Quran maka ia adalah hujjah terhadap setiap orang yang tidak mampu mendatangkan yang serupa dengannya, maka ia adalah hujjah terhadap setiap orang.

Kelima: Pemberitahuan dalam ayat 167-169 tentang keadaan orang-orang kafir yang bahayanya meluas kepada orang lain, dengan menghalangi manusia dari jalan Allah yaitu Islam, dan dengan kezaliman mereka terhadap diri mereka dan terhadap manusia, dan bahwa balasan mereka menurut sunnatullah pada jiwa manusia dan sistem sosial adalah mereka akan tetap berjalan di jalan kebatilan dan kejahatan yang membawa kepada azab Jahannam. Karena Allah Ta’ala tidak akan mengampuni mereka kecuali dengan penyucian jiwa mereka dengan iman dan amal saleh yang ditunjukkan oleh wahyu, sedangkan mereka dengan kesesatan mereka telah menjadi sangat jauh darinya. Ini berbeda dengan apa yang dikatakan orang-orang kafir tentang memperoleh ampunan dengan perantaraan para pemberi syafaat secara pribadi sambil jiwa-jiwa tetap dalam kerusakannya, dan kegelapan kezaliman dan kejahilannya. Ini adalah apa yang menyusup kepada Ahli Kitab dari kaum musyrikin, kecuali bahwa sebagian orang Nasrani mengkhususkannya dengan Al-Masih dan sebagian dari mereka menjadikannya umum untuk semua orang kudus.

Keenam: Menyapa seluruh manusia (dalam ayat 170) bahwa rasul ini, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, telah datang kepada mereka dengan kebenaran dari Tuhan mereka, kebenaran murni yang tidak bercampur dengan pendapat dan hawa nafsu manusia, dan tidak dengan tradisi keagamaan yang ditambahkan oleh para pemimpin agama kepada apa yang dibawa kepada mereka oleh para rasul terdahulu sehingga tidak ada lagi yang mengetahui mana yang dari Allah Ta’ala dan mana yang dari mereka. Jika mereka beriman kepada apa yang dibawa kepada mereka oleh rasul ini, itu lebih baik bagi mereka, dan jika mereka kafir, maka Allah Mahakaya dari mereka.

Ketujuh: Seruan-Nya kepada Ahli Kitab (dalam ayat 171) dengan larangan dari berlebih-lebihan dalam agama, dan dari mengatakan selain kebenaran tentang Allah Ta’ala, dan penjelasan-Nya kepada mereka tentang hakikat Al-Masih yang berlebihan orang-orang Yahudi di antara mereka dalam mengkafirkannya dan mendustakannya, dan mencela kesucian ibunya yang suci, dan berlebihan orang-orang Nasrani tentangnya sehingga menjadikannya Tuhan dan Ilah. Bahwa ia telah datang kepada mereka dengan kebenaran tentangnya, yaitu bahwa ia adalah manusia rohani yang diciptakan dengan kalimat Allah yang takwini (kemauan kreatif) yaitu “Sesungguhnya perintah-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: Jadilah, maka terjadilah ia” (Yasin: 82), dan dengan tiupan Ruhul Qudus kepada ibunya yang suci, dan dengan penguatan ruh ini baginya dalam seluruh keadaan kenabiannya, dan bahwa ruhnya ‘alaihissalam adalah kudus dari Allah Ta’ala tidak ada bagian bagi syetan di dalamnya. Orang-orang Nasrani menetapkan bahwa ruh itu ada dua bagian: suci kudus, dan najis syetani, dan pembedaan di antara keduanya adalah keistimewaan yang dibicarakan oleh pemimpin mereka Paulus dalam suratnya yang pertama kepada orang-orang Korintus.

Kedelapan: Perintah-Nya Ta’ala kepada Ahli Kitab setelah apa yang disebutkan tentang hakikat Al-Masih agar mereka beriman kepada apa yang dibawa oleh penutup para nabi berupa iman yang benar kepada Allah, dan pengesaan-Nya, dan iman kepada para rasul-Nya. Larangan-Nya kepada mereka dari trinitas pagan India, dan dari menjadikan anak bagi Allah ‘azza wa jalla, dan penjelasan bagi mereka bahwa Dia adalah pemilik segala yang ada di langit dan di bumi, yaitu seluruh alam. Seandainya Dia memiliki anak, maka anaknya akan seperti Dia bukan miliknya, dan Dia akan membutuhkan seperti kebutuhan manusia kepada anaknya. Mahasuci Dia, Dia Mahakaya dari segala sesuatu selain-Nya sebagaimana dijelaskan dalam banyak ayat yang datang dalam makna ini.

Kesembilan: Memberitahu mereka dalam ayat (172) bahwa Al-Masih tidak akan enggan, yaitu tidak akan menolak dengan sombong dan congkak untuk menjadi hamba Allah, dan tidak juga malaikat-malaikat yang dekat – yaitu mereka adalah sebaik-baik malaikat dan tertinggi kedudukannya di sisi Allah Ta’ala – untuk menjadi hamba-hamba bagi-Nya. Karena tidak sempurna dalam wujud kecuali satu Tuhan, semua selain-Nya adalah hamba-hamba bagi-Nya. Maka orang-orang mukmin yang beriman kepada ketuhanan-Nya dan mengerjakan amal saleh sebagai ibadah kepada-Nya, Dia akan memberikan kepada mereka pahala mereka secara sempurna, dan menambahkan kepada mereka pahala dan kenikmatan, sebagai karunia dan kebaikan dari-Nya. Dan orang-orang yang enggan dan sombong dari ibadah kepada-Nya, Dia akan menyiksa mereka dengan siksa yang pedih, dan mereka tidak akan mendapatkan bagi mereka selain Dia – yaitu selain-Nya – wali yang mengurusi urusan-urusan mereka dan mengampuni mereka, dan tidak penolong yang menolong mereka dengan syafaat, tebusan, atau selainnya. Maka janganlah mereka tertipu dengan apa yang diklaim oleh para pemimpin yang memperbudak mereka bahwa keselamatan dan kebahagiaan mereka akan datang bukan dari diri mereka sendiri.

Kesepuluh: Seruan-Nya kepada seluruh manusia dalam dua ayat (174, 175) dengan memberi kabar gembira kepada mereka bahwa telah datang kepada mereka bukti ilmiah akal dari Tuhan mereka, dan diturunkan kepada mereka cahaya yang terang, yaitu Al-Quran yang menjelaskan semua kebenaran. Maka tidak pantas bagi seorang pun dari mereka untuk mendengarkan taklid kepada para pemimpin dan pendeta yang memperbudak mereka untuk kepemimpinan dan hawa nafsu mereka. Allah menetapkan bagi mereka bahwa iman kepadanya, dan berpegang teguh dengan tali-Nya yang kuat, dan masuk ke dalam cahaya yang terang, adalah yang mengeluarkan mereka dari kesengsaraan dunia dan memasukkan mereka ke dalam rahmat khusus, dan karunia yang agung, yang membedakan mereka dari manusia lainnya, dan membimbing mereka dengan bimbingan-Nya dan pancaran cahaya-Nya kepada jalan yang lurus dari ilmu dan amal, kebenaran, keadilan, dan keutamaan, yang dengannya mereka menjadi bahagia di dunia dan akhirat.

Inilah isi wahyu ilahi yang diturunkan kepada Muhammad Rasulullah dan penutup para nabi yang dijelaskan dalam ayat-ayat ini. Cahayanya terbit dan orang-orang Arab mendapat petunjuk dengannya, dan mereka membawanya kepada bangsa-bangsa non-Arab dengan menyampaikannya dengan ilmu dan amal. Maka mayoritas terbesar dari orang-orang yang sampai kepada mereka dakwahnya mendapat petunjuk dengannya, dari kalangan penganut agama kitab jutaan orang, Majusi, penyembah berhala, dan orang-orang awam yang tidak beragama, karena ia adalah agama semua manusia. Negara-negara agama menentangnya, baik Nasrani, Majusi, maupun pagan, maka Allah menolongnya atas mereka semua sebagaimana Dia janjikan kepada mereka hingga Dia menampakkannya di atas semua agama. Dan Allah masih menolongnya dan menyebarkannya setelah negara-negara Islam meninggalkan dakwahnya, dan mereka berpaling dari petunjuknya. Dan apa yang turun kepada mereka dari hukuman-Nya terhadap mereka sebagaimana Dia ancamkan kepada mereka. Seandainya mereka teguh dalam menegakkannya, niscaya cahayanya akan meliputi dunia, dan manusia akan terlepas dari permusuhan rasial, nasional, dan politik ini. Seandainya agama selainnya mengalami seperti apa yang dialaminya dari kezaliman dan permusuhan, niscaya ia telah menjadi cerita masa lalu dalam dialog dengan Profesor Ibnu L.

Kemudian sesungguhnya kebutuhan umat-umat sangat mendesak di zaman kita ini kepada petunjuknya, bahkan yang paling gigih dalam memusuhinya, keras kepala dalam menyakitinya, dan jahil terhadap hakikatnya. Maka aku keluarkan kitab ini dari petunjuk Al-Quran, untuk memperbarui dakwahnya dengan apa yang sesuai dengan kebutuhan zaman ini. Seandainya ketika aku memulai menulis pembahasannya pada kali pertama, aku menginginkan agar ia menjadi kitab yang mandiri dalam memperbarui dakwah kepada Islam, niscaya aku akan membukanya dengan ayat-ayat ini, meskipun aku telah mendahului menafsirkannya secara rinci di akhir Surat An-Nisa’. Kemudian aku akan menyebarkan sebagian dari apa yang aku lipat dari aspek-aspek kemukjizatannya, dan aku akan merinci apa yang aku ringkas dari tujuan-tujuan perbaikannya, dan aku akan memperluas apa yang aku singkat dari dalil-dalilnya. Dan aku akan menghindari di dalamnya rujukan dalam memperluas apa yang dilipat dan merinci apa yang diringkas, kepada jilid-jilid tafsir Al-Manar yang panjang, yang darinya aku ringkas sebagian besar tujuan dan bukti-buktinya, karena itu menyibukkan para pembaca kitab, dan mungkin sebagian besar dari mereka tidak memiliki jilid-jilid itu. Oleh karena itu sebagian orang yang membacanya mengkritik rujukan ini dan sebagian pengringkasan di dalamnya, baik secara lisan maupun tulisan dengan benar, dan aku telah mendahului mereka dalam hal itu.

Popularitas Buku dan Terjemahannya ke Beberapa Bahasa

Buku ini telah mendapat popularitas berlipat ganda dari yang kami harapkan, dan memperoleh pujian dari para ulama ilmu agama dan para ahli pengetahuan modern sipil melebihi yang kami perkirakan, hingga seorang penulis sipil terkenal mengatakan bahwa ia tidak pernah melihat buku Arab yang diterbitkan pada zaman ini yang mendapat sambutan baik dari semua golongan pembaca—bahkan mereka yang tidak peduli dengan urusan agama—seperti buku ini (Al-Wahy). Dan ucapannya benar, karena tidak lewat tiga bulan sejak awal penerbitannya, salinan-salinannya hampir habis, sehingga kami mengurangi penjualannya kepada pedagang buku grosir, agar tidak habis sebelum kami mampu mencetaknya kembali dalam bentuk yang diperbaiki, diperluas, dan dirinci.

Beberapa orang yang tercerahkan dan pencinta pembaruan Islam dari bangsa-bangsa Islam telah meminta izin kepada saya untuk menerjemahkannya ke dalam berbagai bahasa Barat dan Timur. Saya memberikan izin kepada imam masjid Woking dan pemimpin redaksi majalah Islamic Review di London dan penyeru Islam di sana untuk menerjemahkannya ke dalam bahasa Inggris dan menerbitkannya dalam bentuk terjemahan di Eropa dan Amerika. Saya juga mengizinkan penerjemahannya ke dalam bahasa Urdu, Turki, Persia, dan Mandarin. Saya akan menyebutkan apa yang terjadi dengan terjemahan-terjemahan ini dalam artikel yang saya jadikan pengantar untuk cetakan kedua ini.

Dari apa yang saya dengar dan baca tentang pujian dan sanjungan terhadap buku ini, saya lebih bersemangat untuk mengetahui apa yang dilihat oleh para ahli ilmu dan pendapat dari kritik terhadapnya. Saya banyak bertanya tentang hal ini dan tidak bertanya kepada mereka tentang pujian itu. Setelah semua ini, saya mulai mempersiapkannya untuk cetakan kedua ini.

 

 

Bab Pertama: Penjelasan Makna Wahyu, Kenabian, dan Risalah; Kebutuhan Manusia terhadapnya; Dasar-dasarnya; dan Ketidakcukupan Akal serta Ilmu yang Diperoleh untuk Menggantikannya

Definisi Wahyu secara Bahasa dan Syariat

Dikatakan dalam Al-Asas: Awha ilaihi dan arma ilaihi memiliki makna yang sama, dan wahaytu ilaihi dan awhaytu artinya engkau berbicara kepadanya dengan sesuatu yang engkau sembunyikan dari yang lain; dan Allah mewahyukan kepada para nabi-Nya: Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah (Surah An-Nahl: 68).

Ar-Raghib mengatakan: Asal kata wahyu adalah isyarat yang cepat, dan karena mengandung makna kecepatan maka dikatakan “amrun wahyun” (urusan yang cepat). Itu bisa berupa ucapan dengan cara kiasan dan sindiran, bisa juga berupa suara yang tidak tersusun, dengan isyarat sebagian anggota tubuh, dan dengan tulisan. Hal ini diterapkan pada firman Allah tentang Zakariya: Maka keluarlah ia dari mihrab menuju kaumnya, lalu ia memberi isyarat kepada mereka agar bertasbih pada pagi dan petang hari (Surah Maryam: 11), dan seterusnya, artinya: ia memberi isyarat kepada mereka dan tidak berbicara. Al-Wahyu dengan tasydid ya’ artinya yang cepat. Dari wahyu berupa isyarat dengan anggota tubuh adalah ucapan penyair:

Aku memandangnya dengan satu pandangan lalu bingung Detail-detail pikiranku tentang keindahan sifat-sifatnya Maka pandangan memberi wahyu kepadanya bahwa aku mencintainya Lalu wahyu itu berbekas di kedua pipinya

Maka pernyataan yang komprehensif tentang makna wahyu secara bahasa adalah: pemberitahuan yang tersembunyi, cepat, khusus bagi yang dituju sehingga tersembunyi dari yang lain. Termasuk di dalamnya ilham fitri seperti wahyu kepada lebah, ilham bisikan dengan apa yang Allah limpahkan dalam hati manusia yang selamat fitrahnya dan suci rohnya seperti wahyu kepada ibu Musa, dan termasuk lawannya yaitu bisikan setan. Allah berfirman: Dan sesungguhnya setan-setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu (Surah Al-An’am: 121), dan Dia berfirman: Dan demikianlah Kami jadikan bagi setiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan dari golongan manusia dan golongan jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah sebagai tipuan (Surah Al-An’am: 112). Wahyu Allah kepada para nabi-Nya telah mempertimbangkan dua makna asal dari kata ini, yaitu: ketersembunyian dan kecepatan. Inilah makna kata masdar, dan kata ini juga digunakan untuk hal yang terkait dengannya yaitu apa yang terjadi dengan wahyu, yakni ism maf’ul (objek), yaitu apa yang Allah turunkan kepada para nabi-Nya dan memberitahukan kepada mereka dari berita-berita gaib, syariat-syariat, dan hikmah-hikmah. Di antara mereka ada yang diberi kitab, yaitu syariat yang ditulis, dan di antara mereka ada yang tidak diberinya. Allah mewahyukan kepada para malaikat-Nya apa yang Dia perintahkan kepada mereka untuk melakukannya seperti firman-Nya: Ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkanlah orang-orang yang beriman” (Surah Al-Anfal: 12), dan Dia mewahyukan kepada malaikat wahyu apa yang malaikat itu wahyukan kepada Rasul seperti firman-Nya: Maka Dia mewahyukan kepada hamba-Nya apa yang Dia wahyukan (Surah An-Najm: 10), artinya: Dia mewahyukan kepada hamba-Nya Jibril apa yang Jibril wahyukan kepada Muhammad shallallahu alaihi wasallam.

Guru kami, Al-Ustadz Al-Imam, mengatakan dalam Risalah at-Tawhid setelah mendefinisikan wahyu secara bahasa: “Mereka mendefinisikannya secara syariat sebagai pemberitahuan Allah kepada salah satu nabi-Nya tentang hukum syariat dan semacamnya.” Adapun kami mendefinisikannya sesuai syarat kami sebagai: pengetahuan yang didapati seseorang dari dirinya dengan keyakinan bahwa ia dari sisi Allah dengan perantara atau tanpa perantara. Yang pertama dengan suara yang terwujud bagi pendengarannya atau tanpa suara. Perbedaan antara wahyu dan ilham adalah bahwa ilham adalah: penemuan yang diyakini oleh jiwa dan terdorong kepada apa yang diminta darinya tanpa kesadaran darinya dari mana ia datang. Ia lebih mirip dengan perasaan lapar, haus, sedih, dan gembira.

Definisi ini mencakup tiga jenis wahyu yang disebutkan dalam firman Allah: Dan tidak ada bagi seorang manusia pun bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali dengan perantaraan wahyu atau di belakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan lalu diwahyukan kepadanya dengan izin-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana (Surah Asy-Syura: 51). Wahyu di sini adalah: pelemparan makna ke dalam hati, dan kadang dinyatakan dengan “nufits fir-ru'” (tiupan ke dalam hati)—yaitu dengan dhammah: hati, pikiran, dan khawatir. Perkataan dari balik tabir adalah: ia mendengar kalam Allah dari tempat ia tidak melihat-Nya seperti Musa mendengar panggilan dari balik pohon. Adapun yang ketiga adalah: apa yang diberikan oleh malaikat wahyu yang diutus dari Allah kepada Rasulullah, maka ia melihatnya mewujud dalam bentuk laki-laki atau tidak mewujud, dan mendengarnya darinya atau memahaminya dengan hatinya.

Ungkapannya mencakup—sebelum membedakan antara wahyu dan ilham—apa yang sebagian orang sebut dengan wahyu nafsi yaitu ilham yang meluap dari kesiapan jiwa yang tinggi. Sebagian ulama Eropa menetapkannya untuk Nabi kita shallallahu alaihi wasallam seperti yang lain, maka mereka berkata: sesungguhnya Muhammad mustahil menjadi pembohong dalam apa yang ia serukan dari agama yang lurus, syariat yang adil, dan akhlak yang mulia. Mereka yang tidak beriman kepada alam gaib atau tidak beriman pada hubungan alam nyata dengannya menggambarkannya bahwa pengetahuan-pengetahuannya, pemikiran-pemikirannya, dan harapan-harapannya melahirkan baginya ilham yang meluap dari akal batinnya atau jiwa tersembunyinya yang spiritual dan tinggi kepada khayalnya yang mulia, dan keyakinannya terpantul pada penglihatannya sehingga ia melihat malaikat hadir bersamanya, dan pada pendengarannya sehingga ia memahami apa yang diceritakan malaikat kepadanya.

Maka perbedaan antara kami dan mereka terletak pada kenyataan bahwa wahyu syar’i berasal dari luar jiwa nabi yang turun kepadanya dari langit sebagaimana kami yakini, bukan dari dalamnya yang meluap darinya sebagaimana mereka sangka, dan dalam keberadaan malaikat spiritual yang mandiri yang turun dari sisi Allah kepadanya shallallahu alaihi wasallam sebagaimana Allah berfirman: Dan sesungguhnya ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam. Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril). Ke dalam hatimu agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan. Dengan bahasa Arab yang jelas (Surah Asy-Syu’ara: 192-195), dan dalam penggambaran mereka tentang malaikat.

Kami akan menjelaskan anggapan ini, memerinci keraguan-keraguannya, dan membatalkannya, serta membuktikan bahwa Al-Quran ini adalah wahyu dari Allah yang turun dari atas langit yang tinggi, tidak mungkin meluap di bumi ini dari jiwa Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Ini adalah tema buku kami ini.

Ketahuilah wahai pembaca bahwa pembagian para mutakallimin terhadap kalam Allah menjadi nafsi yang qadim (azali) yang berdiri dengan Zat-Nya yang Mahasuci, bukan berupa huruf, suara, susunan, atau bahasa, dan kalam lafzi yang diturunkan kepada para nabi, termasuk di dalamnya empat kitab, serta perbedaan pendapat mereka tentang apakah ia makhluk atau bukan makhluk, semuanya adalah istilah falsafah dan pandangan teoretis yang baru, tidak disebutkan dalam kitab atau sunnah, dan merupakan pembahasan analitis tentang Zat Allah dan sifat-sifat-Nya, serta sumber was-was setan di dalamnya, maka jauhilah dan berlindunglah kepada Allah darinya. Cukuplah bagimu beriman bahwa kalam adalah sifat kesempurnaan yang berkaitan dengan semua yang berkaitan dengan ilmu, kecuali bahwa keterkaitan ilmu adalah ungkapan tentang tersingkapnya hal-hal yang diketahui bagi yang mengetahui, dan keterkaitan kalam adalah ungkapan tentang penyingkapan yang mengetahui terhadap apa yang ia kehendaki dari ilmunya kepada siapa yang ia kehendaki, dan bahwa Allah memiliki kesempurnaan ilmu dan pengajaran, dan kesempurnaan kalam dan pembicaraan, dan bahwa ini dan yang lainnya dari sifat-sifat yang Dia sifatkan pada diri-Nya dalam kitab-Nya tidak bertentangan dengan kesempurnaan pensucian-Nya dari kekurangan hamba-hamba-Nya dan tidak mengharuskan keserupaan-Nya dengan mereka dalam kesempurnaan yang Dia anugerahkan kepada mereka. Sesungguhnya kesamaan dalam nama-nama tidak mengharuskan kesamaan dalam yang dinamai, dan nama-nama jenis yang dikatakan dengan gradasi (tasykik) pada makhluk-makhluk berbeda dari banyak segi, di antaranya kekurangan dan kesempurnaan, bagaimana jika nama-nama itu dibagi antara Pencipta dan makhluk? Zat-Nya lebih sempurna dari zat-zat mereka, wujud-Nya lebih tinggi dari wujud mereka, dan sifat-sifat-Nya lebih mulia dari sifat-sifat mereka. Dia lebih mengetahui, dan Rasul-Nya lebih mengetahui dari mereka tentang sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan-Nya. Maka wajib bagimu beriman kepada apa yang sahih dari keduanya berupa penetapan dan penafian, tanpa tambahan atau pengurangan, tanpa ta’thil (penafian sifat), tanpa tasybih (penyerupaan), dan tanpa takwil. Tidak ada kewajiban bagimu dan tidak ada hak bagimu untuk menghukumi pendapat dan akalmu tentang hakikat Zat-Nya atau sifat-sifat-Nya, atau tentang cara Dia memanggil dan berbicara kepada para rasul-Nya, atau tentang hakikat apa yang berdiri pada-Nya dan apa yang keluar dari-Nya. Begitulah para sahabat Rasul, ulama Tabi’in, para imam hadits dan fikih, sebelum munculnya bid’ah para mutakallimin.

Nabi: Maknanya secara Bahasa dan Syariat, serta Perbedaan antara Rasul dan Lainnya

An-Nabiyy dalam bahasa Arab adalah sifat dari an-naba’, yaitu berita yang bermanfaat yang memiliki urusan penting, dan di dalamnya berlaku makna fa’il (pelaku) dan maf’ul (objek), karena ia adalah munbi’ ‘anil-Lah (yang memberi tahu dari Allah) dan munba’ minhu (yang diberi tahu dari-Nya). An-Nabiyy dengan tasydid lebih banyak digunakan, hamzah di dalamnya diganti dengan ya’, atau ia dari an-nubuwwah yaitu ketinggian dan kemuliaan. Ia digunakan di kalangan Ahli Kitab untuk orang yang diberi ilham yang memberitahukan sesuatu dari urusan-urusan gaib yang akan datang. Dikatakan bahwa makna asal materinya dalam bahasa Ibrani kuno adalah: pembicara dengan suara nyaring secara mutlak, atau dalam urusan-urusan tasyri’iyah. Menurut kami ia adalah: orang yang Allah wahyukan kepadanya suatu wahyu, jika Dia perintahkan kepadanya untuk menyampaikannya maka ia adalah rasul. Maka setiap rasul adalah nabi, tetapi tidak setiap nabi adalah rasul. Firman Allah: Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi (Surah Al-Ahzab: 40) menunjukkan terputusnya kenabian dan risalah sekaligus setelah Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Maka setiap orang yang mengaku atau akan mengaku wahyu syar’i dari Allah setelah beliau adalah pendusta yang menyesatkan. Banyak orang yang mengaku kenabian dan ketahuan kebohongannya, dan tidak ada seorang pun yang mengaku kenabian setelah Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang membawa sesuatu dari pembaruan agama yang dibutuhkan manusia, bahkan kami melihat buku-buku dan perkataan mereka penuh dengan pujian terhadap diri mereka sendiri dan omong kosong dalam memuji-muji diri mereka dan klaim-klaim batil mereka, yang dimaksudkan untuk menundukkan orang awam kepada mereka dan memperbudak mereka, seperti yang biasa kami lihat pada para dukun dari orang-orang yang mengaku kewalian, mengetahui gaib, dan tindakan-tindakan spiritual dalam memberi manfaat dan mudarat kepada manusia. Hal ini dan semacamnya dibantah oleh apa yang Allah jelaskan dalam kitab-Nya yang haq tentang fungsi-fungsi para rasul secara keseluruhan, dan penutup para nabi secara khusus, sebagaimana kami lihat di tempatnya dari buku ini, demikian juga apa yang diketahui secara mutawatir dari sifat-sifat dan akhlak beliau shallallahu alaihi wasallam berupa kerendahan hati, tidak suka klaim dan sanjungan, serta larangan darinya.

Pembaca buku ini akan melihat di dalamnya bahwa apa yang dibawa oleh beliau shallallahu alaihi wasallam dari kitab Allah dan apa yang beliau jelaskan dengannya dari sunnah-sunnah-Nya adalah cukup dan menyeluruh untuk semua yang dibutuhkan manusia dari petunjuk agama, mereka tidak membutuhkan yang lain.

Kebutuhan Manusia terhadap Risalah dan Pokok-Pokok Dasar Agama Para Rasul

Wajah kebutuhan manusia terhadap petunjuk para nabi alaihimussalam secara keseluruhan adalah bahwa pokok risalah mereka yang dimaksudkan secara hakiki atau sebagai tujuan pertama mencakup tiga perkara yang tidak dapat dipahami oleh pengetahuan mereka yang diperoleh melalui indra dan akal mereka, dan mereka tidak akan tunduk dalam hal tersebut kecuali atas perintah Tuhan dan Pencipta mereka.

(Pertama) Iman kepada yang gaib, dan puncaknya adalah tauhid kepada Allah dan sifat-sifat-Nya serta ayat-ayat-Nya yang menunjukkan kesempurnaan-Nya dan kesucian-Nya dari kekurangan, dan kewajiban beribadah kepada-Nya, bersyukur kepada-Nya, dan mengingat-Nya yang dengannya jiwa menjadi suci, bersih dari noda-noda kejelekannya, dan mencapai kesempurnaan yang telah dipersiapkan oleh fitrahnya. Kemudian diikuti iman kepada malaikat-malaikat-Nya dan apa yang dikaitkan dengan mereka berupa wahyu dan keteraturan dalam penciptaan dan perintah, dan wajib berhenti dalam hal itu pada apa yang disebutkan dalam nash.

Di antara perkara yang diberitakan para nabi dari urusan alam gaib adalah jin dan setan, dan bahwa apa yang dirasakan manusia dalam diri mereka berupa bisikan-bisikan kejahatan dan penguatan pendorong keburukan dan kebatilan adalah dari bisikan setan. Hikmah memberitahukan mereka tentang hal itu adalah untuk membimbing mereka agar menghisab diri mereka atas bisikan-bisikannya, dan membedakan antara yang benar dan batil, kebaikan dan keburukannya. Ini adalah penolong terbesar bagi mereka untuk mendidik dan menyucikan jiwa mereka – dan kami telah menjelaskannya dengan dalil-dalil dalam tafsir kami – dan kami memberikan perumpamaan dengan dunia-dunia jasad yang sangat kecil yang disebut mikroba, dan pengaruhnya pada tubuh seperti pengaruh setan pada roh. Telah berlalu ribuan tahun bagi manusia dalam keadaan tidak mengetahuinya meskipun pengaruhnya sangat besar terhadap kesehatan, penyakit, makanan, dan minuman mereka, hingga mereka menemukannya di zaman ini. Seandainya manusia menghisab diri mereka atas bisikan-bisikan kejahatan mereka untuk menjaga diri dari bisikan setan sebagaimana mereka menjaga diri dari mikroba penyakit untuk menjaga tubuh mereka, niscaya pengaruh ketakwaan ini untuk menjaga jiwa dari keburukan dan kerusakan akan lebih besar daripada pengaruh pencegahan itu dalam menjaga tubuh dari penyakit.

Sebagian materialis di abad kedelapan belas telah menemukan bahwa manusia memiliki roh-roh yang mandiri sebagaimana diberitakan para nabi kepada mereka, dan mereka menemukan sarana untuk merasakan sebagian makhluk halus yang tidak berbentuk materi, yaitu apa yang mereka yakini sebagai roh-roh orang mati, dan pendapat yang lebih kuat menurut kami bahwa kebanyakannya adalah dari roh-roh setan mereka. Pembahasan ini tidak cukup luas untuk menjelaskan kebenaran dalam masalah ini yang masih menjadi perdebatan di antara manusia, dan yang dimaksud di sini hanyalah mengenalkan pokok risalah secara ringkas.

Yang terkenal: bahwa manusia paling tinggi akal dan pandangannya dalam urusan dunia adalah para tokoh politik internasional di Barat, dan sungguh engkau akan mendapati tujuan akhir politik mereka adalah memperhambakan kekayaan rakyat mereka dan hasil ilmu pengetahuan serta seni mereka untuk permusuhan sebagian mereka terhadap sebagian yang lain, dan mempersiapkannya untuk pembunuhan dan penghancuran. Bukankah politik setan ini adalah pembenaran terhadap firman Allah Taala tentang mereka: “Demi Allah, sungguh Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat sebelum kamu, lalu setan menjadikan mereka memandang baik perbuatan-perbuatan mereka, maka setan itulah pemimpin mereka pada hari ini, dan bagi mereka azab yang pedih. Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Kitab (Al-Qur’an) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.” (Surah An-Nahl: 63-64)

(Kedua) Apa yang wajib diyakini tentang kebangkitan setelah mati, hisab, dan pembalasan atas iman dan amal perbuatan, dan ini adalah pendorong terbesar – setelah iman kepada Allah dan mengenal-Nya – untuk mengikuti apa yang disyariatkan-Nya berupa mengikuti kebenaran, menegakkan keadilan, amal kebaikan dan kebajikan, serta menjauhi lawannya.

(Ketiga) Menetapkan batasan-batasan dan dasar-dasar bagi amal-amal legislatif yang telah disebutkan yang tidak ada tempat bagi pendapat dan hawa nafsu di dalamnya, agar menjadi penyatu kata, pencegah perpecahan, dan diikuti secara tersembunyi maupun terang-terangan.

Kesimpulannya: bahwa pendidikan manusia dengan agama dibangun atas iman kepada yang gaib dan berhenti pada apa yang diberitakan para nabi alaihimussalam, dan tidak mungkin mendidik mereka dengan ilmu-ilmu materi yang diperoleh saja, dan ini adalah yang kami ulangi penjelasannya dalam buku ini.

Kemasuman Para Nabi

Jika pengutusan para nabi kepada manusia adalah untuk membimbing mereka menyucikan jiwa mereka dengan apa yang memperbaiki keadaan mereka di dunia, dan mempersiapkan mereka untuk kehidupan yang lebih tinggi dari kehidupan dunia ini dalam kehidupan lain, maka tujuan ini tidak akan sempurna dan hikmah ini tidak akan terwujud kecuali jika para nabi ini layak untuk diteladani dalam perbuatan dan perilaku mereka, serta komitmen terhadap syariat dan adab yang mereka sampaikan dari Tuhan mereka. Oleh karena itu para ulama kami mengatakan wajibnya kemasuman para nabi dari dosa dan sifat-sifat tercela, dan sebagian mereka berlebihan dalam hal itu hingga mereka mengatakan kemasuman mereka dari dosa-dosa kecil sebagaimana dosa-dosa besar sebelum kenabian dan sesudahnya, dan sebagian mereka mengkhususkan kemasuman dari dosa kecil pada yang pendorongnya adalah kehinaan dan kerendahan.

Para Ahli Kitab tidak mengatakan kemasuman ini, dan kitab-kitab suci mereka menuduh sebagian nabi-nabi besar dengan keji yang besar yang bertentangan dengan keteladanan yang baik, bahkan membebaskan berbuat kejahatan dan kerusakan.

Orang-orang Nasrani dari mereka menjadikan maksiat para nabi sebagai dalil atas keyakinan mereka yaitu bahwa Al-Masih adalah satu-satunya yang maksum karena dia adalah Tuhan dan Tuhan, dan karena dia adalah penyelamat manusia dari hukuman atas dosa yang melekat dan wajib bagi setiap keturunan Adam dengan warisan darinya, dan bahwa tidak ada pemberi syafaat dan penyelamat bagi mereka selain dia; karena orang yang bersalah tidak dapat menyelamatkan orang-orang bersalah dan dia termasuk dari mereka. Keyakinan ini adalah paganisme yang bertentangan dengan agama para nabi dan kitab-kitab mereka serta akal, dan sesuai dengan agama-agama pagan Hindu dan lainnya.

Akan tetapi kitab-kitab Perjanjian Lama dan Baru yang suci menurut mereka yang telah diubah menurut keyakinan kami tidak memberikan kesaksian bagi mereka dengan menuduh semua nabi-nabinya dengan dosa apalagi maksiat yang lebih berat dari dosa. Karena Yohanes Pembaptis (dia adalah Yahya bin Zakaria alaihimassalam) tidak pernah ternoda oleh dosa sama sekali. Bahkan Injil mereka memberikan kesaksian baginya dengan apa yang menunjukkan bahwa dia lebih besar dari Al-Masih dalam kesuciannya. Dalam Injil Lukas (1:65): dia akan menjadi besar di hadapan Tuhan, dan anggur serta minuman keras tidak akan diminumnya, dan sejak dari kandungan ibunya dia akan dipenuhi dengan Roh Kudus. Dan di dalamnya: tangan Tuhan menyertainya. Dan Al-Masih berkata tentangnya: Matius 11:11: Aku berkata kepadamu sesungguhnya, di antara mereka yang dilahirkan oleh perempuan tidak pernah tampil yang lebih besar daripada Yohanes Pembaptis. Kemudian dia berkata tentangnya: 18. Yohanes datang, tidak makan dan tidak minum, maka kata mereka: Ia kerasukan setan. 19. Anak Manusia datang, makan dan minum, dan mereka berkata: Lihatlah, Ia seorang pelahap dan peminum anggur, sahabat pemungut cukai dan orang-orang berdosa. Bahkan Injil memberikan kesaksian bahwa Al-Masih alaihissalam menghina ibunya dan saudara-saudaranya dan tidak mengizinkan mereka bertemu dengannya, padahal mereka meminta izin kepadanya untuk berbicara dengannya. Dan dia menjelaskan hal itu bahwa mereka menentang kehendak bapaknya sebagaimana engkau melihatnya di akhir pasal kedua belas dari Injil Matius dan akhir pasal ketiga dari Markus secara maknawi. Dan lafal Lukas (8:20): Lalu diberitahukan kepada-Nya: “Ibu-Mu dan saudara-saudara-Mu berdiri di luar dan ingin bertemu dengan Engkau.” 21. Tetapi Ia menjawab mereka: “Ibu-Ku dan saudara-saudara-Ku ialah mereka yang mendengarkan firman Allah dan melakukannya”. Benar bahwa saudara-saudaranya tidak beriman kepadanya sebagaimana disebutkan dengan jelas di tempat lain, tetapi apakah ibunya juga demikian? Dan apakah dia membalasnya dengan balasan ini? Sedangkan Allah Taala mewasiatkan berbuat baik kepada kedua orang tua bahkan yang musyrik dan mengutamakan ibu Sayyidina Al-Masih di atas wanita-wanita sedunia.

Menghina ibu adalah dosa dalam semua syariat dan adab, sebagaimana berlebihan dalam meminum khamar adalah dosa bahkan dalam syariat yang tidak mengharamkannya secara mutlak. Dan datang dalam Injil-injil ini bahwa setan menguasainya selama empat puluh hari mencobanya dan menyerunya untuk menyembahnya, sebagaimana engkau melihatnya di awal pasal keempat dari Injil Matius. Dan demikian pula dalam Injil-injil lainnya. Dan kami membebaskannya dari semua itu.

Injil juga memberikan kesaksian bahwa Yohanes membaptis orang-orang untuk pertaubatan dan pengampunan dosa dan bahwa dia membaptis Al-Masih sendiri, dan bahwa ayahnya Zakaria dan ibunya Elisabet: keduanya adalah orang benar di hadapan Allah, yang hidup menurut segala perintah dan ketetapan Tuhan dengan tidak bercacat (Lukas 1:6). Ini adalah kesaksian tentang kemasuman yang sempurna.

Dan ada nabi-nabi lain yang dinubuatkan dalam Perjanjian Lama tentang kebenaran mereka dan tidak dinisbatkan kepada seorang pun dari mereka dosa sekecil apa pun. Dan Adam ketika melakukan dosa tidak menjadi nabi yang diutus kepada siapa pun dan tidak ada bersama dia kaum yang berbuat buruk dalam meneladaninya. Dan dia telah lupa larangan memakan dari pohon, dan itu hanyalah perumpamaan untuk kesiapan jenis manusia untuk bermaksiat seperti taat, karena lupa atau sengaja, dan bahwa maksiat diobati dengan taubat maka Allah Taala mengampuninya. Dan kedua putranya Qabil dan Habil adalah perumpamaan untuk masing-masing dari dua kesiapan itu, dan Kitab mereka memberikan kesaksian kepada Habil bahwa dia adalah orang benar yang tidak melakukan dosa, dan dia bukan seorang nabi.

Al-Qur’an datang dan dia adalah pengawas atas semua kitab-kitab Ilahi dengan apa yang kami ringkaskan dari kebenaran dalam masalah Adam, dan memberikan kesaksian bagi siapa yang Dia kisahkan kepada kami berita mereka dari para nabi Allah dan rasul-rasul-Nya bahwa mereka adalah termasuk orang-orang saleh yang diteladani dalam kebajikan dan ketakwaan, seperti firman-Nya dalam surah mereka: “Dan Kami jadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah.” (Surah Al-Anbiya: 73). Dan Dia berfirman tentang mereka setelah menyebut yang paling terkenal dari mereka: “Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka.” (Surah Al-An’am: 90)

Adapun firman-Nya kepada penutup mereka dan penyempurna petunjuk mereka: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata, agar Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang” (Surah Al-Fath: 1-2) dan seterusnya, dan firman-Nya: “dan mohonlah ampunan atas dosamu dan bagi orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan” (Surah Muhammad: 19), maka dosa di dalamnya datang dengan makna asli bahasanya yang diturunkan dari ekor binatang, yaitu setiap perbuatan yang memiliki akibat yang merugikan atau bertentangan dengan kemaslahatan, atau yang bertentangan dengan yang lebih utama dan lebih bermanfaat. Termasuk di dalamnya adalah ijtihad dalam pendapat yang dibolehkan secara syar’i seperti pemberian izin Nabi shallallahu alaihi wasallam kepada orang-orang munafik yang meminta izin kepadanya untuk tidak ikut dalam Perang Tabuk, dan Allah mencela beliau atas hal itu dengan firman-Nya: “Allah memaafkanmu! Mengapa kamu memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang), sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar (dalam permintaan izinnya) dan sebelum kamu ketahui orang-orang yang berdusta” (Surah At-Taubah: 43). Dan sesungguhnya maksiat bagi para nabi dari maksiat kepada Allah adalah dengan menyelisihi wahyu-Nya kepada mereka, karena seandainya mereka mendurhakai-Nya niscaya pengikut-pengikut mereka diperintah oleh Allah untuk bermaksiat karena Dia memerintahkan mereka untuk mengikuti mereka. Dan Allah Taala berfirman tentang Nabi kita shallallahu alaihi wasallam: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Surah Al-Ahzab: 21)

Akal dan Ilmu Manusia Tidak Dapat Menggantikan Petunjuk Para Rasul

Jika dikatakan: Sesungguhnya iman kepada yang gaib dan wujud Tuhan itu merupakan fitrah dalam watak kemanusiaan sebagaimana yang telah kalian buktikan, atau merupakan ilham dari ilham-ilhamnya yang diilhamkan ke dalam jiwa individu-individunya ketika pemahaman mereka berkembang, dan bahwa sebagian filosof pemikir telah mencapai tingkat tinggi dalam pengetahuan akal mereka hingga mereka dapat mendirikan dalil-dalil tentang wujud Wajib al-Wujud (Zat yang Wajib Ada), ilmu-Nya, hikmah-Nya, dan kewajiban mengagungkan-Nya, bersyukur kepada-Nya, dan beribadah kepada-Nya. Sebagian mereka telah memutuskan kekal hidupnya jiwa setelah mati dan keabadiannya dalam kenikmatan yang kekal atau siksa yang pedih, dan mereka meletakkan bagi manusia prinsip-prinsip keutamaan, perundangan, dan tata krama yang dengannya kemanusiaan dan ikatan kemasyarakatan menjadi baik.

Kami jawab: Ya, semua itu memiliki asal yang dibuktikan oleh sejarah masa lalu dan disaksikan pada zaman sekarang. Namun antara petunjuk para nabi dan hikmah para filosof serta ilmu-ilmu mereka terdapat perbedaan dalam sumber masing-masing, dalam kepercayaan terhadap kebenaran keduanya, dalam ketundukan terhadap hakikat keduanya, dan dalam pengaruhnya terhadap jiwa seluruh lapisan orang yang dituju.

Hikmah para filosof dan ilmu-ilmu mereka adalah pandangan-pandangan manusiawi yang tidak sempurna, dan persangkaan-persangkaan yang tidak sampai pada alam gaib kecuali bahwa ia ada namun tidak diketahui. Ia rentan terhadap kesalahan dan perbedaan pendapat, dan tidak dipahami kecuali oleh golongan khusus dari manusia. Tidak setiap orang yang memahaminya menerimanya, dan tidak setiap orang yang menerimanya dan meyakini kebenarannya mengutamakannya atas hawa nafsu dan syahwatnya, karena tidak ada kekuasaan baginya atas jiwa orang yang mengetahuinya. Maka tidak akan ada pengaruh keimanan dan ketundukan penyerahan serta pengabdian, karena sifat dan fitrah jenis manusia menolak untuk tunduk dan khusyuk dengan ketundukan pengabdian kepada yang serupa dengannya dalam kemanusiaannya meskipun ia mengungguli dalam ilmu dan hikmahnya. Ia hanya tunduk kepada siapa yang ia yakini memiliki kekuasaan gaib atasnya dengan apa yang ia miliki berupa kemampuan memberi manfaat dan mudarat dengan dirinya sendiri, bukan dengan sebab-sebab alamiah yang tersedia bagi seluruh manusia sesuai dengan sunnatullah dan sistem alam semesta.

Saya berikan contoh untuk ini: Dahulu filosof Ar-Ra’is Ibnu Sina memiliki seorang pelayan yang terpelajar dan kagum dengan ilmu-ilmunya dan filsafatnya. Ia heran bagaimana Ibnu Sina menganut agama Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengikutinya, padahal menurutnya ia lebih berilmu dan lebih tinggi. Ia terus terang menyampaikan hal ini kepadanya, namun Ibnu Sina mengabaikannya atau memarahinya. Terjadilah bahwa keduanya berada di kota Isfahan pada malam yang sangat dingin dengan banyak salju. Ar-Ra’is membangunkan pelayannya pada waktu sahur dan meminta air darinya untuk berwudhu. Pelayannya meminta maaf karena dingin yang sangat dan masih malamnya. Kemudian Ar-Ra’is membangunkannya lagi pada waktu adzan Subuh dan meminta air, namun ia meminta maaf karena dingin yang sangat, hingga muadzin mengucapkan: “Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah.” Ar-Ra’is berkata kepada pelayannya:

“Dengarlah apa yang dikatakan muadzin?” Ia menjawab: “Ia berkata: Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah.” Ar-Ra’is berkata: “Sekarang sudah tiba waktunya bagiku untuk menjelaskan kesesatanmu yang lama kepadamu. Engkau adalah pelayanku, tidak ada pekerjaanmu selain melayani aku, dan engkau adalah orang yang paling kagum kepadaku, paling mengagungkan dan memuliakan aku, hingga engkau mengutamakan aku atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan engkau mengingkari bahwa aku beriman kepadanya dan mengikutinya. Dengan begitu, engkau menyelisihi perintahku dalam pelayanan paling ringan yang aku minta darimu di dalam rumah dengan alasan dingin yang sangat. Sedangkan muadzin Persia ini keluar dari rumahnya sebelum Fajar dan menaiki menara ini yang merupakan tempat paling dingin di negeri, hingga ketika Fajar terlihat baginya, ia menyuarakan di adzan dengan menyebut nama Muhammad orang Arab setelah berlalunya empat abad lebih sejak diutusnya, dengan penuh iman, ketundukan, pengabdian, dan mengharap pahala. Maka renungkanlah ini dan pikirkanlah dalam dirimu, akan tampak bagimu perbedaan antara kekuasaan kenabian atas manusia dengan kekuasaan ilmu dan filsafat.”

Maka di antara keutamaan terbesar petunjuk wahyu agama atas petunjuk ilmiah yang diperoleh adalah bahwa seluruh lapisan orang beriman kepadanya tunduk kepadanya dengan pendorong jiwa yang bersifat pengabdian. Dengan demikian ia menjadi umum dan tetap, tidak ada ruang untuk perselisihan dan perpecahan di dalamnya selama pemahaman terhadapnya benar dan keimanan kepadanya mantap. Oleh karena itu kita melihat bangsa-bangsa yang buruk pemahamannya terhadap agama, dan goyah imannya kepadanya atau hilang, tidak ada manfaat bagi mereka dari ilmu para ulama dan tidak pula hikmah para filosof. Sungguh ilmu-ilmu dan hikmah telah maju pada zaman ini, dan penyebarannya meluas dengan cara yang tidak dikenal sebelumnya di zaman lain, namun mereka tidak tunduk dalam diri mereka terhadap kehendak raja atau pangeran, tidak pula terhadap pendapat ulama yang cerdas, tidak pula filosof yang masyhur, tidak pula penemu yang ahli. Bahkan mereka sampai pada kekacauan dalam akhlak, tata krama, dan kemasyarakatan, dan menghalalkan harta, kehormatan, dan juga darah yang tidak pernah dialami manusia sebelumnya. Hal ini menjadikan bangsa-bangsa dan negara-negara rentan terhadap fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.

Kebanyakan manusia adalah orang-orang beriman kepada wujud Allah, ilmu-Nya, dan hikmah-Nya. Dan orang-orang terdidik dengan pendidikan modern beriman kepada keesaan-Nya. Tidak tersisa lagi bagi kesyirikan kepada-Nya Ta’ala kecuali di kalangan orang-orang bodoh yang mengikuti tradisi agama-agama yang dinisbatkan kepada para nabi ‘alaihimush shalatu wassalam, padahal itu sama sekali bukan dari agama mereka. Bahkan ia merusak fondasi terbesar mereka yaitu tauhid yang mutlak. Maka meluasnya syirik dengan beribadah kepada para nabi dan orang-orang saleh, dan apa yang timbul dan menyertainya dari khurafat dan kerusakan akhlak menjadi salah satu keraguan terbesar terhadap kebenaran agama-agama ini dan hal yang membuat orang enggan mengikutinya. Kebanyakan manusia menjadi: Atau beriman kepada para nabi namun beragama dengan khurafat, atau kufur kepada mereka dengan mengingkari bahwa agama adalah wahyu dari Allah Ta’ala. Maka menjadi kewajiban mengembalikan kedua golongan ini kepada petunjuk agama yang benar, dan tidak ada selainnya kecuali agama Islam.

Sesungguhnya agama yang dianut oleh kebanyakan bangsa-bangsa beradab pada zaman ini adalah agama Nasrani, dan sebab tetapnya agama itu pada mereka adalah karena negara-negara mereka telah menjadikannya bagian dari sistem kehidupan sosial mereka. Namun ia tidak lagi memiliki kekuasaan rohani kecuali di hati para wanita dan awam yang percaya khurafat. Sungguh telah sampai kepada kami berita sebelum pencetakan bab ini bahwa para pemimpin bangsa Jerman—yang merupakan bangsa paling maju di bumi dalam ilmu, seni, dan peradaban—telah melakukan pemberontakan baru terhadap agama ini yang dengannya mereka ingin meruntuhkan pondasinya dari kitab-kitab Perjanjian Lama, dan membersihkan ajaran-ajaran Perjanjian Baru, serta menjadikan apa yang tersisa sebagai kebangsaan Jerman yang khusus bagi ras Arya yang berasal dari India-Persia, dan berlepas diri dari segala yang bersifat Semit darinya. Padahal para nabi mereka, rasul-rasul mereka, al-Masih mereka, dan tuhan mereka tidak lain adalah dari bangsa Semit. Bahkan mereka ingin mengkultuskan syuhada perang dan tokoh-tokoh besar nenek moyang Jerman mereka, dan ini tidak lain adalah paganisme seperti paganisme orang Jepang. Hal ini menyalakan api permusuhan antara mereka dengan orang-orang Eropa lainnya.

Maka tidak ada jalan untuk menyelamatkan manusia pada zaman ini kecuali dengan membuktikan wahyu Muhammad yang mengesakan kemanusiaan mereka, yang menyucikan jiwa mereka, dan yang menyempurnakan fitrah mereka. Yang di dalamnya terdapat kebahagiaan dunia dan akhirat bagi mereka secara keseluruhan. Kami telah jelaskan dalam buku ini bahwa Muhammad adalah Rasulullah dan khatam para nabi. Ia adalah yang diutus untuk seluruh manusia sebagai rahmat bagi alam semesta, dan dialah yang dengannya Allah menyempurnakan agama, dan menghilangkan fanatisme jenis dan kebangsaan untuk menyatukan persaudaraan kemanusiaan. Maka mengikutinya adalah penawar yang telah terbukti untuk racun-racun rohani dan sosial yang mematikan ini. Dengan harapan semoga Allah Ta’ala membukakan dengannya pintu-pintu petunjuk bagi setiap orang yang memahaminya dan merenungkannya dari kalangan orang-orang yang mandiri dalam berpikir, pencari pengetahuan kebenaran, dan perbaikan akhlak yang dimaksud dengan firman Allah ‘azza wa jalla: “Wahai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kalian rasul Kami, menjelaskan kepada kalian banyak dari apa yang kalian sembunyikan dari Kitab dan memaafkan banyak (yang lain). Sesungguhnya telah datang kepada kalian dari Allah cahaya dan Kitab yang jelas (nyata). Dengan Kitab itulah Allah memberi petunjuk kepada orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan Kitab itu pula) Allah mengeluarkan mereka dari gelap gulita kepada cahaya dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (QS. Al-Ma’idah: 15-16)

 

 

Bab Kedua: Menegakkan Hujjah Kepada Orang yang Menetapkan Wahyu Secara Mutlak dalam Menetapkan Kenabian Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam

Sesungguhnya siapa yang membaca kitab-kitab suci pada Ahli Kitab dari Yahudi dan Nasrani yang disebut dengan kitab-kitab Perjanjian Lama dan Baru, dan membaca Al-Qur’an serta kitab-kitab Sunnah dan Sirah Muhammadiyyah—dari kalangan orang yang bebas berpikir dan mandiri akalnya—akan mengetahui dengan pengetahuan yang pasti bahwa tidak ada seorang pun yang mampu beriman dengan keimanan ilmiah bahwa kitab-kitab tersebut adalah wahyu dari Allah, dan bahwa orang-orang yang menulisnya adalah nabi-nabi yang maksum dalam apa yang mereka tulis, kemudian tidak beriman bahwa Al-Qur’an adalah wahyu dari Allah, dan bahwa Muhammad adalah nabi yang maksum dalam apa yang ia sampaikan dari Allah Ta’ala. Sebagaimana tidak mungkin seorang ahli fikih mengingkari fikih Abu Hanifah dan Asy-Syafi’i, tidak pula ahli nahwu mengingkari nahwu Sibawayh dan Ibnu Jinni, tidak pula penyair mengingkari kepenyairan Ar-Radhi dan Al-Buhtari. Katakanlah hal serupa dalam tabib, filosof, ahli matematika, dan ahli falak—masing-masing dengan para imam ilmunya. Dan pada setiap manusia yang sehat inderanya dalam hal yang dapat diindera, maka orang yang dapat melihat tidak mampu membandel terhadap inderanya lalu mengutamakan cahaya bulan dan bintang-bintang atas cahaya matahari, atau cahaya lampu atas cahaya siang. Alangkah indahnya perkataan Al-Bushiri:

Allahu Akbar! Sesungguhnya agama Muhammad
Dan kitabnya lebih kuat dan lebih kukuh perkataannya

Janganlah kalian sebutkan kitab-kitab terdahulu di hadapannya
Fajar telah terbit maka padamkanlah lentera

Sungguh para ulama Eropa yang tumbuh dalam agama Nasrani, dan menguasainya dengan ilmu dan pengalaman, kemudian mengenal Islam dengan pengetahuan yang benar meskipun tidak sempurna, telah menyatakan makna ini dengan tegas.

Profesor Edouard Montet, orientalis, pengajar bahasa-bahasa Timur di Universitas Jenewa, menulis dalam muqaddimah terjemahan Prancisnya untuk Al-Qur’an yang artinya dalam bahasa Arab:

“Muhammad adalah nabi yang jujur sebagaimana para nabi Bani Israil dahulu. Ia seperti mereka diberi mimpi (ru’ya) dan diwahyukan kepadanya. Aqidah agama dan pemikiran tentang wujud ketuhanan tertanam kuat padanya sebagaimana tertanam kuat pada para nabi pendahulunya. Maka terjadilah padanya sebagaimana terjadi pada mereka ilham jiwa itu, dan penggandaan kepribadian ini, yang terjadi pada akal manusia berupa penglihatan, tajalli, wahyu, dan keadaan-keadaan rohani yang termasuk di dalamnya.”

Maka ulama Eropa yang mandiri pemikirannya ini mengatakan: Sesungguhnya semua yang menjadikan para nabi Bani Israil sebagai nabi, juga tetap ada pada Muhammad. Dan kami katakan: Sesungguhnya seluruh ciri-ciri kenabian yang ada padanya adalah yang paling sempurna bentuk dan substansinya, paling benar riwayatnya, dan paling jauh dari keraguan sebagaimana akan kami jelaskan. Adapun bagaimana ia menafsirkan ciri-ciri ini, maka itu adalah penjelasan yang dengannya orang-orang materialis menjelaskan wahyu secara mutlak, dan kami akan berbicara tentangnya di bab ketiga.

Ulama yang ahli ini meringkas berita turunnya wahyu kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dari kitab-kitab Islam dengan tunduk terhadap kebenaran riwayatnya. Dan setelahnya ulama orientalis Prancis Emile Dermenghem merinci dalam bukunya “Hayat Muhammad” (Kehidupan Muhammad) dengan tunduk terhadap kebenaran riwayat dan substansinya, menjelaskan pengaruh kenabiannya dalam memperbaiki manusia, berharap adanya kesepakatan antara kaum muslimin dan Nasrani, serta menyesalkan perpecahan di antara mereka.

Dan sesungguhnya kami akan mengutip di sini definisi wahyu, kenabian, dan ayat-ayat (mu’jizat) dari salah satu ulama Eropa yang menghimpun antara ilmu-ilmu modern, agama, dan sejarah, yaitu Doktor George Post yang terkenal, penulis buku dan Qamus al-Kitab al-Muqaddas (Kamus Kitab Suci) dalam bahasa Arab, agar peneliti yang mandiri akalnya dapat membangun penilaiannya tentang kenabian para nabi Bani Israil dan wahyu mereka, serta kenabian Muhammad Rasulullah dan khatam para nabi, dan wahyu yang diturunkan kepadanya.

Definisi Wahyu, Kenabian, dan Para Nabi Menurut Orang Nasrani

Dalam tafsir kata “wahyu” dari Kamus Alkitab yang dicetak dalam edisi Amerika di Beirut tahun 1984, disebutkan secara lengkap dengan menghapus sebagian besar simbol rujukan:

Istilah ini digunakan untuk menunjukkan nubuat khusus tentang sebuah kota atau bangsa. Disebutkan dalam Yohanes 12:10 “Wahyu ini adalah pemimpin”, yakni sebagai tanda bagi bangsa. Secara umum, wahyu berarti ilham.

Berdasarkan hal itu dikatakan: “Semua Kitab itu diilhamkan oleh Allah” dan wahyu dengan pengertian ini adalah turunnya roh Allah ke dalam jiwa para penulis yang diilhami, dan hal itu terbagi menjadi beberapa jenis:

  1. Memberitahu mereka tentang kebenaran-kebenaran spiritual atau peristiwa-peristiwa masa depan yang tidak mungkin mereka capai kecuali dengan wahyu tersebut.
  2. Membimbing mereka untuk menyusun peristiwa-peristiwa yang diketahui atau kebenaran-kebenaran yang telah ditetapkan dan mengucapkannya secara lisan atau menuliskannya secara tertulis sehingga mereka terpelihara dari kesalahan. Maka dikatakan: “Orang-orang kudus Allah berbicara didorong oleh Roh Kudus. Di sini, pembicara atau penulis tidak kehilangan sesuatu pun dari kepribadiannya, namun Roh Ilahi mempengaruhinya sehingga ia menggunakan kekuatan dan sifat-sifat yang ada padanya sesuai dengan bimbingan Allah Taala. Oleh karena itu, kita melihat dalam setiap karya para penulis mulia itu keistimewaan mereka dari segi bakat-bakat alamiah, gaya penulisan, dan hal-hal semacam itu. Dalam menjelaskan ajaran ini terdapat kedalaman, dan para ulama berbeda pendapat dalam penjelasan yang mereka kemukakan. Namun, semua orang Kristen sepakat bahwa Allah telah memberikan wahyu kepada para penulis tersebut untuk mencatat kehendak-Nya dan memberitahu manusia tentang apa yang wajib mereka yakini dan kerjakan agar memperoleh keselamatan abadi.”

Dan disebutkan dalam tafsir “Nabi. Para Nabi. Kenabian” darinya sebagai berikut:

“Kenabian adalah istilah yang berarti memberi kabar tentang Allah dan tentang urusan-urusan agama, terutama tentang apa yang akan terjadi di masa mendatang. Harun disebut nabi karena ia adalah pembawa berita dan juru bicara Musa mengingat kefasihannya (Keluaran 7:1). Adapun para nabi Perjanjian Lama, mereka menyerukan hukum Musa dan memberitakan kedatangan Mesias. Ketika keinginan para imam berkurang dan perhatian mereka terhadap pengajaran dan ilmu pengetahuan menurun di masa-masa Samuel, ia mendirikan sebuah sekolah di Rama dan memberikan nama kepada para muridnya “Anak-anak Para Nabi”. Sejak saat itu Samuel terkenal dengan menghidupkan kembali syariat dan namanya disejajarkan dengan nama Musa dan Harun di banyak tempat dalam Kitab. Juga didirikan sekolah-sekolah lain untuk para nabi di Betel, Yerikho, Gilgal, dan tempat-tempat lainnya. Pemimpin sekolah nabi disebut bapak atau tuan. Di sekolah-sekolah ini diajarkan tafsir Taurat, musik, dan puisi. Oleh karena itu, para nabi adalah penyair dan kebanyakan dari mereka bernyanyi dan memainkan alat-alat musik. Tujuan dari sekolah-sekolah ini adalah agar para siswa di dalamnya dipersiapkan untuk mengajar bangsa. Adapun kehidupan para nabi dan anak-anak para nabi sangat sederhana, dan banyak dari mereka adalah pertapa atau pengembara yang dijamu oleh orang-orang saleh. Tampaknya banyak dari mereka yang belajar di sekolah-sekolah tersebut tidak diberi kuasa untuk memberi kabar tentang apa yang akan datang. Namun, kekhususan ini dimiliki oleh orang-orang tertentu di antara mereka yang Allah pilih dari waktu ke waktu sesuai kehendak-Nya, dan Dia mempersiapkan mereka dengan pendidikan luar biasa untuk tugas-tugas mereka yang penting. Namun sebagian nabi yang diilhami dikhususkan oleh Allah dengan wahyu-Nya padahal mereka tidak pernah belajar sebelumnya dan tidak masuk ke sekolah-sekolah tersebut, seperti Amos misalnya yang adalah seorang penggembala dan pemetik buah ara.”

“Adapun kenabian, ada berbagai jenisnya seperti mimpi, penglihatan, dan penyampaian. Seringkali para nabi melihat hal-hal yang akan datang tanpa membedakan masa-masanya, sehingga dalam penglihatan mereka bercampur peristiwa-peristiwa yang dekat masanya dengan yang jauh. Seperti tergabungnya penyelamatan orang Yahudi dari bangsa Asyur dengan keselamatan dunia melalui Mesias, dan kemenangan Iskandar Dzulkarnain dengan kedatangan Mesias, dan tergabungnya pencurahan Roh Kudus pada hari Pentakosta dengan hari pengumpulan, dan dari jenis ini adalah tergabungnya kehancuran Yerusalem dengan peristiwa-peristiwa hari penghakiman. Allah mengutus para nabi yang diilhami untuk menyatakan kehendak-Nya dan untuk memperbaiki urusan-urusan agama, terutama untuk memberi kabar tentang Mesias yang akan datang untuk menyelamatkan dunia. Mereka adalah kekuatan besar yang efektif dalam mengajar rakyat, mengingatkan mereka, dan membimbing mereka ke jalan kebenaran, dan mereka memiliki peran besar dalam urusan-urusan politik.”

Beberapa Sanggahan Terhadap Kenabian Mereka Dari Definisinya

Adapun tafsir ilham dengan turunnya roh Allah ke dalam roh orang yang diilhami, ini adalah kesewenang-wenangan orang Nasrani yang tidak diketahui dan tidak diakui oleh para nabi Bani Israil maupun para ulama mereka, dan mereka tidak dapat membuktikannya serta tidak dapat menolak pertentangan, kontradiksi, dan kesalahan yang terdapat dalam tulisan para penulis yang diilhami tersebut, dan apa yang mereka salahi dari kenyataan. Hal ini telah diisyaratkan dengan perkataannya: “Sesungguhnya dalam menjelaskan ajaran itu terdapat kedalaman, dan para ulama berbeda pendapat dalam penjelasannya” dan seterusnya. Siapa yang dimasuki roh Allah akan menjadi tuhan, karena Mesias menurut orang Nasrani hanya menjadi tuhan karena kemasukan ini. Lalu bagaimana mungkin terjadi hal-hal yang disebutkan tadi dan wahyunya tertunda atau menyalahi kenyataan?

Adapun Perkataan Mereka Tentang Kenabian dan Para Nabi, Dapat Diambil Darinya Hal-Hal Berikut:

  1. Bahwa kebanyakan nabi Bani Israil lulus dari sekolah-sekolah khusus mereka yang di dalamnya mereka mempelajari tafsir syariat mereka yaitu Taurat, musik, dan puisi. Mereka adalah penyair, penyanyi, dan pemain alat-alat musik, serta mahir dalam segala hal yang mempengaruhi jiwa, menggerakkan perasaan dan kesadaran, serta membangkitkan khayalan yang tenang. Maka tidak heran jika Ezra dan Nehemia termasuk nabi-nabi mereka yang terbesar adalah juru minum anggur bagi raja Babel (Artahsasta) dan penyanyi untuknya, dan bahwa keduanya menggunakan pengaruh nyanyian mereka pada dirinya untuk mendapatkan izinnya bagi mereka berdua agar kembali bersama kaum mereka ke tanah air mereka dan menegakkan agama mereka di sana. Jadi kenabian menurut ini adalah profesi yang bahan-bahannya dipelajari di sekolah-sekolah, dan dibantu dalam meyakinkan dengannya melalui khayalan-khayalan puitis, ilham-ilham kalam, pengaruh-pengaruh nyanyian dan musik, serta pengetahuan yang diperoleh. Di mana posisinya dibandingkan dengan kenabian Muhammad yang buta huruf yang tidak belajar apa pun, tidak berpuisi, dan telah datang sendirian dengan yang lebih agung dari apa yang mereka semua datangkan secara bersama-sama?
  2. Bahwa banyak dari para nabi ini dan anak-anak mereka adalah pertapa atau pengembara di antara manusia yang hidup sebagai tamu di rumah orang-orang saleh yang mencintai para tokoh agama. Sebagaimana yang dikenal dari para darwis sufi penganut tarekat-tarekat di kalangan kaum muslimin. Diketahui bahwa para pencinta ini menerima dari para tokoh pertapaan semua yang mereka katakan, menyerahkan kepada mereka semua yang mereka klaim, dan menyebarkan tentang mereka semua yang mereka terima dari mereka. Dan selain banyak dari para nabi ini, ada yang dipindahkan tentang mereka oleh kitab-kitab suci mereka beberapa dosa besar. Sesungguhnya dari kisah-kisah para sufi, pertapa, dan pengembara di kalangan kaum muslimin ada yang kehidupan mereka lebih baik daripada kehidupan para nabi ini dalam kitab-kitab mereka. Lalu bagaimana mungkin salah satu dari mereka dapat mencapai derajat Muhammad shallallahu alaihi wasallam dalam pertumbuhan fitrahnya dan kehidupannya dari hasil usahanya, dan bahwa ia tidak menjadi beban bagi manusia dalam hal apa pun sebelum kenabian maupun sesudahnya?
  3. Jenis kenabian mereka yang paling terkenal adalah mimpi dan penglihatan dalam tidur serta khayalan-khayalan yang samar, dan semua itu terjadi pada selain mereka. Mimpi yang benar adalah permulaan kenabian Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebelum wahyu syariat yang memiliki bentuk-bentuk yang lebih tinggi darinya yang akan kami jelaskan nanti. Mimpi-mimpi adalah gambaran-gambaran inderawi dalam khayalan yang pandangan dan pemikiran bercabang dalam penafsiran mimpi-mimpi yang benar yang jarang diketahui takwilnya kecuali oleh para nabi, seperti mimpi raja Mesir yang ditakwilkan oleh Yusuf alaihissalam, dan mimpinya ketika ia masih kecil.
  4. Bahwa kenabian memberi kabar tentang hal-hal yang akan datang di masa depan—yang mereka jadikan sebagai dalil bahwa mereka pembawa kabar dari Allah Taala—seringkali tanpa membedakan masa-masanya maupun peristiwa-peristiwanya, sehingga sebagiannya bercampur dengan sebagian yang lain, dan hampir tidak terlihat maksudnya kecuali setelah dibawa kepada sesuatu yang jelas setelah terjadinya, sebagaimana yang dikenal di setiap masa dari kabar-kabar peramal dan ahli nujum, belum lagi para rohaniwan yang mukasyafah. Di antaranya ada yang ternyata berbeda dengan apa yang telah terjadi sebagaimana yang diisyaratkan kepadanya namun tidak dijelaskannya, tetapi sejarah telah menjelaskannya.

Nubuat terbesar dari para nabi ini adalah kabar mereka tentang Mesias dan kerajaan Israil, dan orang-orang Yahudi masih menunggunya. Kemudian kabar Mesias sendiri tentang kehancuran dunia dan datangnya kerajaan untuk penghakiman dunia, dan bahwa tidak akan berlalu generasi yang ia ajak bicara sampai semua itu terjadi. Telah berlalu banyak generasi dan tidak terjadi apa pun dari itu.

Keistimewaan Kenabian Muhammad Atas Kenabian Orang-Orang Sebelumnya Dalam Dua Hal Pokok dan Perbandingan Antara Dia Dengan Musa dan Isa alaihimassalam

Dari mana dapat disamakan kabar-kabar (nubuat) itu—sebagaimana yang telah kamu ketahui—dengan berita-berita Alquran yang banyak tentang hal-hal gaib seperti yang telah kami jelaskan dalam ringkasan tafsir Surah Bara’ah (At-Taubah) tentang apa yang terjadi dari kaum munafik, dan apa yang ada dalam Surah Al-Fath yang telah terjadi di masa Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan di surat-surat lainnya seperti firman Allah Taala di awal Surah Ar-Rum: “Alif Lam Mim (1) Telah dikalahkan bangsa Romawi (2) di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang (3) dalam beberapa tahun” (Ar-Rum: 1-4), dan firman-Nya: “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi” (An-Nur: 55). Di mana posisinya dibandingkan dengan berita Nabi shallallahu alaihi wasallam kepada para sahabatnya bahwa mereka akan menaklukkan setelahnya negeri Syam, negeri Persia, dan Mesir, dan akan menguasai kerajaan Kisra dan Kaisar, hingga ia menyebut Kisra di masanya dengan namanya sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Adi bin Hatim dan seterusnya?

Inilah yang dikatakan secara global dalam salah satu dari dua hal pokok kenabian yaitu memberi kabar tentang apa yang akan terjadi di masa depan. Maka apa yang dibawa oleh Muhammad shallallahu alaihi wasallam darinya dalam wahyu Alquran dan lainnya lebih jelas, lebih terang, lebih jauh dari kemungkinan takwil, dan lebih sulit untuk diingkari oleh orang-orang yang ragu. Dan ditambahkan padanya apa yang ia bawa dari kabar-kabar gaib masa lalu. Aku akan mengutip apa yang ditakwilkan oleh para pengingkar kenabian dalam penjelasan batalnya keragu-raguan mereka.

Adapun hal pokok kedua dari kenabian yaitu yang terpenting dan terbesar, yakni akidah-akidah agama, ibadah-ibadahnya, adab-adabnya, dan hukum-hukumnya, maka tinjauan terhadapnya dari dua segi:

(Pertama) apa yang mereka sebutkan tentang tidak mungkinnya akal orang yang membawanya dan pikirannya serta ilmu pengetahuan dan pengetahuan yang diperolehnya dapat mencapainya, maka pastilah itu dengan wahyu dari Allah.

(Kedua) bahwa apa yang ada di dalamnya dari petunjuk manusia dan kemaslahatan urusan-urusan mereka dalam agama dan dunia mereka lebih tinggi pada dirinya daripada pengetahuan-pengetahuan manusia di masanya, maka pastilah itu adalah wahyu.

Adapun yang pertama yang khusus tentang pribadi Rasul, sesungguhnya orang yang berakal yang bebas berpikir jika ia mengetahui sejarah Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan sejarah para nabi Bani Israil alaihimussalam, maka ia akan melihat bahwa Muhammad shallallahu alaihi wasallam tumbuh sebagai seorang yang buta huruf tidak belajar membaca dan menulis, dan bahwa kaumnya yang ia tumbuh di antara mereka adalah orang-orang yang buta huruf, penyembah berhala, bodoh tentang akidah-akidah agama-agama dan sejarah umat-umat serta ilmu-ilmu perundang-undangan, filsafat, dan sastra. Bahkan Mekah, ibu kota negeri mereka, pusat agama mereka, tempat tinggal pembesar-pembesar dan pemimpin-pemimpin mereka, tempat berkumpulnya bangsa-bangsa dan suku-suku untuk haji dan berdagang di dalamnya serta bermegah-megahan dengan kefasihan dan kefasihan di pasar-pasarnya yang terkait dengannya, tidak pernah ada di dalamnya sekolah atau kitab yang terdokumentasi sama sekali. Maka apa yang ia bawa dari agama yang sempurna lagi lengkap, dan syariat yang umum lagi adil, tidak mungkin merupakan hasil pembelajaran, dan tidak mungkin dihasilkan dengan akal dan pikirannya sebagaimana yang telah kami jelaskan sebelumnya, dan kami akan menolak keragu-raguan yang muncul terhadapnya nanti (dalam bab ketiga).

Dia memandang terhadap hal ini bahwa Musa lebih agung dari para nabi tersebut dalam ilmu dan amalnya, dalam syariat dan petunjuknya. Dia dibesarkan di rumah kerajaan yang paling agung bagi bangsa yang paling besar dan paling maju di muka bumi dalam hal undang-undang, ilmu pengetahuan, hikmah, seni, dan kerajinan, yaitu rumah Firaun Mesir. Dia melihat kaumnya di bawah pemerintahan raja yang kuat lagi perkasa ini diperbudak dan dihinakan, anak-anak mereka disembelih dan wanita-wanita mereka dibiarkan hidup, sebagai persiapan untuk memusnahkan dan melenyapkan mereka dari muka bumi. Kemudian dia tinggal beberapa tahun bersama mertuanya di Madyan yang adalah seorang nabi—atau pendeta sebagaimana mereka katakan—maka dari itu para pengingkar wahyu berpendapat bahwa apa yang dibawa oleh Musa berupa syariat khusus untuk kaumnya tidaklah terlalu sulit bagi seorang laki-laki yang berakal besar dan bercita-cita tinggi, dibesarkan di rumah kerajaan dan undang-undang dan hikmah dan sebagainya.

Kemudian terungkap pada awal abad Masehi bahwa syariat Taurat sesuai dalam sebagian besar hukum-hukumnya dengan syariat Hammurabi orang Arab raja Kasdim yang hidup sebelum Musa sezaman dengan Ibrahim shallallahu ‘alaihi wasallam. Para ilmuwan Jerman yang menemukan syariat ini dalam penggalian di Irak mengatakan bahwa telah jelas bahwa syariat Musa diambil darinya, bukan wahyu dari Allah Ta’ala. Paling tidak yang dikatakan oleh pemikir bebas tentang hal itu adalah: jika Taurat tidak diambil darinya, maka ia tidak lebih berhak darinya untuk dianggap sebagai wahyu dari Allah Ta’ala, dan tidak diriwayatkan bahwa Hammurabi mengklaim bahwa syariatnya adalah wahyu dari Allah Ta’ala.

Kemudian pengamat melihat bahwa seluruh nabi Perjanjian Lama adalah pengikut Taurat dan beribadah dengannya, dan bahwa mereka mempelajari tafsirnya di sekolah-sekolah khusus mereka dan anak-anak mereka bersama ilmu-ilmu lain, maka tidak benar disebutkan seorang pun dari mereka bersama Muhammad dalam perbandingan dan keutamaan. Dia juga melihat bahwa Yohanes Pembaptis yang bersaksi bahwa Al-Masih lebih utama dari mereka semua tidak membawa syariat atau kabar ghaib—bahkan Isa alaihis salam yang paling agung kedudukan mereka, paling tinggi sebutan mereka, dan paling jelas pengaruh mereka, tidak membawa syariat baru, melainkan adalah pengikut syariat Taurat dengan sedikit penghapusan dari hukum-hukumnya, dan perbaikan spiritual dan moral terhadap kejumudan kaum Yahudi yang materialis pada zahir lafaz-lafaznya. Maka memungkinkan bagi para pengingkar wahyu untuk mengatakan bahwa tidaklah terlalu banyak bagi seorang laki-laki sepertinya yang suci fitrahnya, cerdas akalnya, dibesarkan dalam pangkuan syariat Yahudi, peradaban Romawi, dan hikmah Yunani, yang didominasi oleh kezuhudan dan kerohanian untuk membawa wasiat-wasiat moral tersebut.

Kami kaum Muslim tidak mengatakan ini maupun itu, dan sesungguhnya yang mengatakannya adalah kaum materialis atheis dan rasionalis, dan ribuan dari mereka dinisbahkan kepada mazhab-mazhab Nasrani.

Adapun sisi kedua, yaitu akidah-akidah agama, ibadah-ibadah, adab-adab, dan hukum-hukumnya, maka akal yang bebas pemikirannya dan tidak taklid kepada salah satu agama tidak ragu bahwa akidah-akidah Islam tentang tauhid Allah dan mensucikan-Nya dari segala kekurangan, menyifati-Nya dengan sifat-sifat kesempurnaan, dan beristidlal dengannya dengan dalil-dalil akal, ilmiah, dan kauniyah, dan dari penjelasan petunjuk para rasul-Nya, dan dari ibadah-ibadah dan adab-adabnya yang mensucikan jiwa dan meninggikan akal, dan dari syariat keadilan, dan hukum syura yang meninggikan kehidupan sosial manusia. Semua itu lebih tinggi dari apa yang ada dalam Taurat dan Injil serta seluruh kitab Perjanjian Lama dan Baru, bahkan ia adalah perbaikan yang dengannya agama Allah mencapai puncak kesempurnaan, dan para ulama Eropa bersaksi tentang ini, dan kami telah menjelaskannya dari sudut pandang kami dan sudut pandang mereka di berbagai tempat dalam Al-Manar dan Tafsir, dan akan datang penjelasannya.

Barangsiapa melihat kisah Adam, Nuh, Ibrahim, Luth, Ishaq, Yakub, dan Yusuf dari Kitab Kejadian, dan sirah Musa, Daud, Sulaiman, dan nabi-nabi lainnya dalam seluruh kitab Perjanjian Lama, kemudian membaca kisah-kisah ini dalam Al-Quran, akan melihat perbedaan yang sangat besar dalam berpetunjuk dengan sirah para nabi agung ini.

Dalam kitab-kitab Perjanjian Lama dia melihat penggambaran Allah Ta’ala dengan apa yang tidak layak bagi-Nya dari kebodohan dan penyesalan atas penciptaan manusia dan pembalasan terhadap mereka, dan penggambaran para nabi juga dengan apa yang tidak layak bagi mereka dari kemaksiatan yang merupakan teladan buruk, sementara dia menemukan dalam kisah-kisah Al-Quran hikmah Allah Ta’ala, rahmat-Nya, keadilan-Nya, karunia-Nya, dan sunah-sunah-Nya pada makhluk-Nya, dan dari penggambaran para nabi dan rasul-Nya dengan kesempurnaan dan perbuatan-perbuatan baik, yang merupakan teladan saleh dan suri tauladan baik yang membuat pembacanya bertambah iman dan petunjuk. Maka berita-berita para nabi dalam kitab-kitab Perjanjian menyerupai taman yang di dalamnya banyak pohon, rumput, dan duri, buah-buahan, bunga-bunga, dan serangga. Sedangkan berita-berita mereka dalam Al-Quran menyerupai minyak wangi yang diambil dari bunga-bunga tersebut, dan madu yang dipetik dari panen buah-buahan, dan dia melihat di dalamnya taman-taman lain yang mengumpulkan keindahan seluruh alam.

Dan kami tinggalkan di sini penyebutan apa yang ditulis oleh para ulama Eropa yang bebas dalam kritik terhadap kitab-kitab ini dan celaan terhadapnya, dan yang paling ringkas dan paling aneh adalah kitab (Bahaya Pengajaran Taurat dan Injil) karya salah satu ulama Inggris; dan apa yang ada di dalamnya dari pertentangan dengan ilmu, akal, dan sejarah, sedangkan Al-Quran bebas dari hal semacam itu.

Gereja Menghalangi dari Islam

Sesungguhnya para pemuka gereja tidak menemukan cara untuk menghalangi para pengikutnya dari Islam setelah mereka melihatnya telah mengalahkan paganisme dan Majusi, dan hampir mengalahkan Nasrani di Timur, kemudian cahayanya meluas ke Barat.

Kecuali mengarang kitab-kitab dan menggubah syair-syair dan lagu-lagu dalam mencela Islam, nabinya, dan kitabnya dengan kebohongan dan tuduhan palsu, dan ucapan keji, yang menunjukkan bahwa orang-orang beragama ini adalah manusia yang paling pendusta, dan paling keras permusuhan terhadap kebenaran dan keutamaan demi kepemimpinan mereka yang Al-Masih alaihis salam berlepas diri darinya dengan penuh shalawat Allah dan salam-Nya.

Para pengikut mereka mempercayai apa yang mereka katakan dan tulis, dan terpancing oleh apa yang mereka gubah dan lantunkan, sampai ketika sebagian dari mereka membaca kitab-kitab Islam, melihat kaum Muslim dan bergaul dengan mereka, maka mereka membeberkan aib mereka dengan aib yang paling buruk sebagaimana engkau lihat dalam kitab (Islam: Khawatir dan Sanubari) karya Comte de Castries, dan sebagaimana engkau lihat dalam kitab berbahasa Prancis yang muncul pada zaman ini dengan nama (Kehidupan Muhammad) karya Monsieur Dermenghem. Kedua penulis Prancis ini dari golongan Katolik Latin, dan mereka menyatakan secara tegas seperti yang lain bahwa gereja mereka adalah yang memulai kezaliman dan permusuhan, kebohongan dan tuduhan palsu, dan mengakui adab kaum Muslim dalam pembelaan.

Ketika muncul golongan Protestan dan mazhab mereka menang di bangsa-bangsa Anglo-Saxon dan Jerman, dan keutamaan dalam gerakan reformasi mereka adalah karena terpancar kepada Eropa dari cahaya Islam, para pendeta dan penyeru mereka (para misionaris) tidak menahan diri dari memfitnah dengan kebohongan, dan tidak berhias dengannya dengan sedikit pun kesucian dan adab.

Yang kami lihat pada zaman ini dari celaan, fitnah, dan buruknya adab mereka lebih keras dari apa yang kami lihat dari yang lain, tetapi orang-orang yang berbuat adil terhadap Islam dari para ulama bebas mereka lebih tegas ucapannya, dan mungkin mereka lebih banyak jumlahnya dari orang Latin, demikian juga orang-orang yang mendapat petunjuk dengannya, dan sebab itu adalah kebebasan dan kemandirian dalam pendidikan mereka lebih kuat, dan mereka akan menjadi orang-orang yang menyebarkan Islam di Eropa dan Amerika Serikat kemudian di seluruh dunia sebagaimana ditetapkan oleh cendekiawan Bernard Shaw Inggris dalam kitab Kehidupan Pernikahan (dan ini terkenal darinya dan dipindahkan oleh surat-surat kabar negeri-negeri Islam).

Ayat-ayat dan Keajaiban (yaitu Mukjizat) dan Penetapan Kenabian di Sisi Kami dan di Sisi Mereka

Tersisa pembahasan tentang masalah keajaiban yang atas dasarnya dibangun gereja-gereja Nasrani dengan perbedaan mazhab-mazhab mereka, dan tentang apa yang mereka klaim bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam terlepas dari pakaiannya. Ia telah menjadi pada zaman ini hujjah atas agama mereka bukan untuk agama mereka, dan penghalang bagi para ulama yang berakal dari agama mereka bukan yang meyakinkan dengannya. Seandainya bukan karena kisah Al-Quran tentang ayat-ayat Allah yang dengan itu diperkuat Musa dan Isa alaihimas salam, tentu minat orang-orang Eropa yang bebas kepadanya lebih banyak, dan petunjuk mereka dengannya lebih umum dan lebih cepat; karena dasarnya telah dibangun atas akal dan ilmu serta sesuai dengan fitrah manusia.

Dan penyucian jiwa-jiwa individu, dan peningkatan kemaslahatan sosial, adapun ayatnya yang dia berdalil dengannya tentang bahwa dia dari sisi Allah Ta’ala adalah Al-Quran, dan umminya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, sesungguhnya ia adalah ayat ilmiah yang disadari dengan akal, indera, dan perasaan:

Cukup bagimu dengan ilmu pada orang ummi sebagai mukjizat … di masa Jahiliyah dan pendidikan pada anak yatim

Adapun keajaiban-keajaiban kauniyah tersebut, maka ia adalah sumber syubhat dan takwil yang banyak dalam riwayatnya, dalam keshahihannya, dan dalam petunjuknya, dan hal-hal semacam ini terjadi dari banyak orang di setiap zaman, dan yang diriwayatkan darinya tentang para sufi India dan Muslim lebih banyak dari yang diriwayatkan tentang Perjanjian Lama dan Baru, dan tentang manaqib orang-orang suci, dan ia termasuk hal-hal yang membuat para ulama menjauh dari agama pada zaman ini, dan kami akan menjelaskan apa yang dibawa oleh Islam di dalamnya dari perkataan yang memutuskan.

Keajaiban dan Apa yang Dimiliki Al-Masih darinya

Disebutkan dalam definisi keajaiban dan jenis-jenisnya dari kamus Kitab Suci apa teksnya:

“Dan keajaiban: peristiwa yang terjadi dengan kekuatan ilahi yang luar biasa melampaui jalannya kebiasaan alami untuk menetapkan kerasulan orang yang terjadi atas tangannya atau padanya. Dan keajaiban yang sejati adalah di atas alam bukan menentangnya, terjadi dengan menghentikan hukum-hukum alam bukan dengan menentangnya, dan ia adalah penampakan tatanan yang lebih tinggi dari alam yang tatanan alami tunduk kepadanya, dan bagi kami dalam perbuatan kehendak ada contoh yang menunjukkan kepada kami hakikat urusan keajaiban ketika dengan itu tangan terangkat, dan dengan itu kami menghentikan hukum gravitasi, dan Allah menguasai kekuatan-kekuatan alam dan membimbingnya serta memperluas orbitnya dan membatasinya karena ia adalah pelaksana kehendak-Nya, dan perbuatan keajaiban dikaitkan dengan Allah saja atau dengan orang yang Dia izinkan untuk itu.

Dan jika kami beriman kepada Tuhan yang Mahakuasa atas segala sesuatu tidak sulit bagi kami untuk menerima kemungkinan keajaiban, dan keajaiban pertama adalah penciptaan alam dari ketiadaan dengan kehendak-Nya Ta’ala, adapun Al-Masih maka ia adalah pribadi keajaiban moral yang agung, dan keajaiban-keajaibannya tidak lain adalah penampakan pribadi ini dan perbuatan-perbuatannya, dan jika kami beriman kepada Al-Masih anak Allah yang bebas dari dosa tidak sulit bagi kami untuk membenarkan keajaiban-keajaibannya. Adapun Setan maka keajaiban-keajaibannya adalah pendusta.”

“Dan keajaiban harus ada untuk memperkuat agama; maka Al-Masih sering kali bersaksi dengan keajaiban-keajaibannya untuk menetapkan ketuhanannya dan bahwa dia adalah Al-Masih, dan dia melakukannya untuk memuliakan Allah dan untuk manfaat jiwa dan badan manusia, dan dia melakukannya secara terbuka di hadapan massa sahabat-sahabatnya dan musuh-musuhnya dan musuh-musuhnya tidak mengingkarinya kecuali mereka menisbahkannya kepada Beelzebul, dan apakah kami mengujinya dengan kesaksian dari luar dan dengan kesesuaiannya dengan kerasulan ilahiahnya yang muncul bagi setiap orang yang bebas dari tujuan tertentu sebagai benar. Maka jika kami tidak menerima keshahihannya kami terpaksa mengatakan bahwa para pelapornya adalah pendusta, perkara yang tidak layak disangka kepada Al-Masih dan para rasul.”

“Dan kekuatan mukjizat tetap ada pada zaman para rasul, dan ketika agama Kristen telah meluas, maka kebutuhan terhadap mukjizat-mukjizat itu pun hilang, dan yang kita perlukan sekarang hanyalah mukjizat-mukjizat moral yang dihasilkan dari agama ini beserta bukti-bukti internal tentang kebenarannya, namun Allah Subhanahu Wata’ala dapat menentukannya kapan saja Dia kehendaki.”

Kemudian penulis membuat tabel yang mencatat mukjizat-mukjizat Perjanjian Lama dari kehancuran Sodom dan Gomora atas kaum Luth hingga keselamatan Yunus melalui ikan besar, yang berjumlah 67 mukjizat, dan menambahkannya dengan tabel mukjizat-mukjizat yang berkaitan dengan kehidupan al-Masih, dari pembuahan melalui perbuatan Roh Kudus hingga kenaikan ke langit, yang berjumlah 37 mukjizat, dan memperkuat kedua tabel tersebut dengan tabel ketiga tentang mukjizat-mukjizat yang terjadi pada zaman para rasul, yaitu mereka yang menyebarkan dakwah al-Masih dari murid-muridnya dan yang lainnya, dari pencurahan Roh Kudus pada hari Pentakosta hingga penyembuhan ayah Publius dan yang lainnya, yang berjumlah dua puluh mukjizat, dan ia telah menyatakan bahwa Yahya Pembaptis tidak disebutkan dalam Kitab bahwa ia melakukan mukjizat.

Pembahasan tentang Mukjizat-mukjizat Isa alaihissalam:

Saya katakan: bahwa 27 dari mukjizat-mukjizat al-Masih yang disebutkan adalah penyembuhan orang sakit dan orang gila yang dirasuki setan, dan tiga di antaranya adalah menghidupkan orang mati segera setelah kematian mereka, dan yang tersisa adalah masalah pembuahannya, mengubah air menjadi anggur, menarik jala di Danau Galilea, mengenyangkan lima ribu orang dalam satu kesempatan dan empat ribu orang di kesempatan lain, melaknat pohon ara yang mandul hingga kering, kebangkitan al-Masih, menangkap ikan dan kenaikan. Dan kami merangkum riwayat Injil tentang yang terpenting yaitu menghidupkan orang mati, dan menyebutkan apa yang dikatakan oleh para pengingkar mukjizat tentangnya.

Orang mati pertama: seorang pemuda dari kota Nain yang sedang dibawa dalam jenazah dan ibunya menangis, lalu ia menghentikan keranda dan berkata kepadanya: Hai pemuda, kepadamu kukatakan bangkitlah. Maka ia duduk dan mulai berbicara, lalu ia menyerahkannya kepada ibunya, maka semua orang takut dan memuliakan Allah dengan berkata: Seorang nabi besar telah bangkit di antara kami dan Allah telah mengunjungi umat-Nya (Lukas 7:11-16).

Yang kedua: seorang gadis yang meninggal, ayahnya yang merupakan seorang pemimpin berkata kepadanya: Putriku baru saja meninggal, tetapi datanglah dan letakkan tanganmu padanya maka ia akan hidup. Maka ia datang ke rumah pemimpin itu dan menemukan para pemain seruling sedang ribut, lalu ia berkata kepada mereka: Menyingkirlah karena gadis itu tidak mati, tetapi sedang tidur, maka mereka menertawakannya, dan ketika orang banyak dikeluarkan, ia masuk dan memegang tangannya maka gadis itu pun bangkit (Matius 9:18-24). Para pengingkar mukjizat berkata: bahwa baik pemuda maupun gadis itu belum benar-benar mati, dan bahwa banyak orang di setiap zaman telah bangkit dari keranda mereka, bahkan dari kubur mereka setelah orang-orang mengira mereka telah mati. Oleh karena itu, pemerintah sipil melarang penguburan mayat kecuali setelah salah seorang dokter menulis sertifikat yang menetapkan kematiannya secara praktis dan teknis. Para beriman kepada ayat-ayat juga dapat memastikan bahwa gadis itu belum mati berdasarkan perkataan lahiriahnya alaihissalam: “Ia tidak mati tetapi sedang tidur”, maksudnya ia pingsan sehingga mereka mengira ia mati padahal ia tidak mati.

Adapun yang ketiga: yaitu Lazarus, kekasihnya dan saudara Marta dan Maria kekasihnya: ia sakit di kampung mereka (Betania) lalu mereka mengirim kabar kepada al-Masih dengan berkata: Lihatlah, dia yang Engkau kasihi sedang sakit, maka ia tinggal dua hari dan datang lalu mendapati bahwa ia telah mati sejak empat hari, lalu Marta menemuinya dan berkata: Ya Tuhan, jika Engkau ada di sini, saudaraku tidak akan mati, kemudian ia memanggil saudarinya Maria, dan ketika ia melihatnya, ia tersungkur di kakinya dan berkata seperti yang dikatakan Marta, dan mereka telah pergi ke kubur untuk menangis, dan ketika ia melihatnya menangis dan orang-orang Yahudi yang datang bersamanya menangis (ia tergoncang dalam roh dan terganggu) dan berkata: Di mana kalian meletakkannya? Maka mereka menunjukkannya kepadanya, lalu ia menangis dan tergoncang dalam dirinya dan datang ke kubur, dan itu adalah sebuah gua dan telah diletakkan batu padanya, lalu ia memerintahkan untuk mengangkat batu itu maka mereka mengangkatnya (dan Yesus mengangkat matanya ke atas dan berkata: Ya Bapak, aku bersyukur kepada-Mu karena Engkau telah mendengarku, dan aku tahu bahwa Engkau selalu mendengarku, tetapi karena orang banyak yang berdiri ini aku mengatakannya agar mereka percaya bahwa Engkau mengutus aku) dan ketika ia mengatakan ini, ia berseru dengan suara keras: Lazarus, keluarlah maka keluarlah orang mati itu dengan tangan dan kakinya terikat dengan kain kafan, dan wajahnya tertutup sapu tangan, lalu Yesus berkata kepada mereka lepaskan dia dan biarkan dia pergi.

Diringkas dari pasal 11 Injil Yohanes.

Tahukah kamu wahai pembaca apa yang dikatakan para pengingkar mukjizat dan ayat-ayat tentang kisah ini dengan asumsi kebenaran riwayatnya? Sesungguhnya aku mendengar seorang dokter Suriah Protestan berkata: bahwa itu terjadi dengan kesepakatan antara dia dengan kekasihnya dan temannya untuk meyakinkan orang-orang Yahudi tentang kenabian-nya – Maha Suci dia alaihissalam dari hal itu.

Dan kami hanya menyampaikan ini agar kita dapat memahami bahwa orang-orang Nasrani tidak dapat mendirikan bukti di zaman ini tentang kenabian al-Masih apalagi ketuhanannya dengan riwayat-riwayat ini yang menunjukkan kenabian dan menafikan ketuhanan sebagaimana yang dipahami oleh orang-orang yang menyaksikannya. Karena riwayat-riwayat itu tidak memiliki sanad yang bersambung kepada para penulisnya, dan tidak ada dalil tentang kemakshuman mereka dari kesalahan dalam meriwayatkannya, abaikan perkataan para pengingkar tentang kemungkinan penipuan dan penyamaran atau kebetulan di dalamnya, atau penghitungan mereka dengan asumsi ketetapannya sebagai kejadian aneh dari alam. Dan jika yang terbesar di antaranya adalah menghidupkan orang mati yang mengandung kemungkinan takwil yang mereka sebutkan, lalu apa yang dapat dikatakan tentang penyembuhan orang sakit dan pengusiran setan yang sering terjadi hal serupa di setiap zaman, dan semua dokter mengatakan bahwa apa yang diklaim oleh orang awam tentang masuknya setan ke dalam tubuh manusia itu tidak lain adalah penyakit saraf yang dapat disembuhkan dengan pengobatan atau dengan sugesti dan keyakinan, dan di bawahnya adalah masalah anggur dan ikan serta keringnya pohon ara.

Mukjizat Kenabian Muhammad yang Bersifat Akal dan Ilmu serta Mukjizat-mukjizat Kauniyah Lainnya

Sesungguhnya apa yang diriwayatkan oleh para ahli hadits dengan sanad yang bersambung terkadang, dan mursal di lain waktu dari mukjizat-mukjizat kauniyah yang dengannya Allah Tabaraka Wata’ala memuliakan Rasul-Nya Muhammad shallallahu alaihi wasallam, dan mukjizat-mukjizat itu lebih banyak dari semua yang diriwayatkan oleh para penulis Injil dan lebih jauh dari takwil, namun itu tidak dijadikan sebagai bukti atas kebenaran agama, dan tidak diperintahkan untuk mengajarkannya kepada manusia.

Hal itu karena Allah Tabaraka Wata’ala menjadikan kenabian Muhammad dan risalahnya berdiri di atas kaidah-kaidah ilmu dan akal dalam penetapannya dan dalam substansinya; karena manusia telah mulai memasuki dengannya usia kedewasaan dan kemandirian jenis yang tidak membuat akal pemiliknya tunduk untuk mengikuti orang-orang yang menampakkan hal-hal yang menakjubkan yang bertentangan dengan sistem yang biasa dalam sunnatullah di alam semesta, bahkan kesempurnaan kemajuan mereka dan kesiapan akal mereka tidak dapat tercapai dengan kepatuhan ini, bahkan itu merupakan salah satu penghalangnya, maka Dia menjadikan hujjah kenabian penutup para nabi sebagai substansi kenabiannya itu sendiri, yaitu kitabnya yang mukjiz bagi manusia dengan petunjuknya dan ilmu-ilmunya, dan dengan kemukjizatan lafaz dan maknanya, dan dengan berita-berita gaib masa lalu, sekarang dan akan datang di dalamnya; untuk mendidik manusia agar terus maju dalam kemandirian ini, menuju kesempurnaan yang mereka siap untuk mencapainya.

Perbedaan antara kenabian-kenabian khusus yang telah berlalu dan kenabian umum yang kekal ini, telah diungkapkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan sabdanya: Tidak ada seorang nabi pun dari para nabi melainkan ia telah diberi mukjizat-mukjizat yang sepertinya manusia beriman kepadanya, dan sesungguhnya yang diberikan kepadaku hanyalah wahyu yang diwahyukan Allah kepadaku, maka aku berharap akan menjadi yang paling banyak pengikutnya pada hari Kiamat. Muttafaq alaih dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu.

Dan Allah Tabaraka Wata’ala mengisahkan kepada kita dalam kitab-Nya: bahwa orang-orang musyrik meminta mukjizat-mukjizat kauniyah (keajaiban) kepada Rasul-Nya, lalu Dia berargumentasi kepada mereka dengan al-Quran secara keseluruhan, dan dengan apa yang ada di dalamnya berupa berita-berita tentang rasul-rasul dan kitab-kitab terdahulu yang tidak diketahui olehnya dan tidak pula oleh kaumnya, dan dengan petunjuknya dan ilmu-ilmunya dan kemukjizatannya, dan ketidakmampuan siapa pun atau kelompok atau seluruh dunia untuk mendatangkan yang serupa dengannya: “Katakanlah: Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa dengan al-Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengannya, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain” (Surat al-Isra: 88), dan akan datang rinciannya. Adapun mukjizat-mukjizat kauniyah yang Allah Tabaraka Wata’ala muliakan dengannya kepadanya, maka itu bukan untuk menegakkan hujjah tentang kenabian dan risalahnya, tetapi merupakan rahmat Allah Tabaraka Wata’ala dan perhatian-Nya kepadanya dan kepada para sahabatnya dalam kesulitan-kesulitan, seperti menolong mereka atas para penyerang dari kaum kafir yang melebihi mereka dalam jumlah, perlengkapan, dan persiapan senjata dan makanan, dan cukuplah dengan menyebut perang Badar dan kemenangan di dalamnya, kemudian perang Ahzab ketika orang-orang musyrik dan Yahudi bersekutu melawan kaum Muslim dan mengepung kota mereka lalu Allah mengusir mereka dengan kekecewaan mereka tanpa mendapatkan kebaikan dan Allah mencukupi orang-orang beriman dari peperangan.

Di antara mukjizat-mukjizat itu: penyembuhan orang sakit, penglihatan orang buta, mengenyangkan orang banyak dari makanan yang sedikit dalam perang Ahzab dan dalam perang Tabuk, sebagaimana yang terjadi pada al-Masih alaihissalam.

Dan di antaranya: Allah menundukkan awan untuk memberi minum kaum Muslim; dan meneguhkan kaki-kaki mereka yang tenggelam dalam pasir di Badar, dan tidak mengenai orang-orang musyrik sedikitpun dari hujan itu. Dan seperti itu dalam perang Tabuk ketika air pasukan habis di padang pasir dan panas sangat terik sehingga mereka menyembelih unta dan mengeluarkan kantong dari perutnya untuk memeras dan membasahi lidah mereka dengannya meskipun kendaraan mereka sedikit, dan jarang yang menemukan dari perasannya apa yang dapat diminum dengan meminum, lalu Abu Bakar berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah telah membiasakan kebaikan bagimu dalam doa maka berdoalah untuk kami, maka ia mengangkat kedua tangannya dan berdoa, dan belum menurunkannya hingga langit telah menuangkan bagi mereka apa yang memenuhi apa yang mereka miliki dari tempat air, dan tidak melampaui perkemahan mereka.

Pengaruh Mukjizat pada Individu dan Umat:

Sesungguhnya mukjizat para rasul adalah hujjah atas orang-orang yang mengingkari dan membangkang, mereka berhak dengan pengingkaran mereka terhadapnya mendapat azab Allah di dunia dan akhirat, dan tidak beriman kepada mukjizat-mukjizat itu dari orang-orang yang menyaksikannya kecuali mereka yang siap untuk beriman kepadanya.

Sesungguhnya Firaun dan kaumnya tidak beriman kepada mukjizat-mukjizat Musa, dan sesungguhnya kebanyakan Bani Israil tidak memahaminya, dan mereka telah mengambil anak sapi dan menyembahnya setelah melihat mukjizat-mukjizat itu dan melihat yang lainnya di padang gurun Sinai. Dan orang-orang Yahudi berkata tentang al-Masih: Jika bukan karena ia pemimpin setan, maka ia tidak akan dapat mengeluarkan setan dari manusia. Dan mereka berkata bahwa Iblis atau Beelzebul melakukan lebih banyak dari perbuatannya, dan kebanyakan mereka tidak beriman. Dan orang-orang munafik berkata padahal mereka telah melihat dengan mata mereka sendiri satu awan di musim panas terik yang menghujani perkemahan orang-orang beriman saja ketika doa Nabi shallallahu alaihi wasallam: Sesungguhnya kami mendapat hujan karena pengaruh bintang bukan karena doanya. Dan kebanyakan orang yang beriman kepada mukjizat-mukjizat itu hanyalah karena leher mereka tunduk, dan diri mereka dipergunakan untuk apa yang tidak mereka pahami sebabnya, dan fitrah telah mengandung semua yang tidak diketahui sebabnya, maka yang mendatangkannya adalah penampakan Sang Pencipta Subhanahu, jika bukan Dia Sang Pencipta itu sendiri, dan berlipat ganda dari mereka yang tunduk seperti ketundukan ini kepada para tukang sihir dan penipu dan pendusta dan mereka masih tetap demikian.

Dan mereka menyampaikan dari al-Masih alaihissalam bahwa akan datang setelahnya mesias-mesias palsu dan nabi-nabi palsu, dan mereka akan memberikan mukjizat-mukjizat besar dan keajaiban sehingga menyesatkan jika mungkin bahkan orang-orang pilihan (Matius 24:24) dan telah disebutkan dalam kamus Kitab Suci banyak di antara mereka, dan nama-nama sebagian mereka dan saya katakan: Di antara mereka adalah orang Qadian yang muncul dari kaum Muslim India, dan surat kabar menyebutkan munculnya orang India lain yang ingin menampilkan keajaibannya di Amerika pada tahun ini dan mereka menyampaikan dari al-Masih bahwa ia berkata: Sesungguhnya aku katakan kepadamu: Tidak ada nabi yang diterima di negerinya dan ia menjadikan kaidah untuk mengenali nabi yang benar adalah pengaruh petunjuknya pada manusia bukan mukjizat dan keajaiban, maka ia berkata: Dari buah-buah mereka kalian akan mengenali mereka dan tidak muncul setelahnya – dan tidak sebelumnya – nabi yang buah-buah baiknya dalam membimbing manusia seperti buah-buah Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan tidak ada seorang pun yang benar-benar sesuai dengan perkataannya dalam Injil Yohanes (16:12) Sesungguhnya aku memiliki hal-hal yang banyak juga tetapi kalian tidak dapat memikulnya sekarang. Tetapi ketika ia datang yaitu Parakletos, roh kebenaran, maka ia akan membimbing kalian kepada semua kebenaran dan seterusnya, dan tidak datang setelahnya nabi yang membimbing manusia kepada semua kebenaran dalam agama; dari tauhid, dan syariat, dan hikmah, dan pendidikan: selain Muhammad Rasulullah dan penutup para nabi.

Dan barangsiapa yang menelusuri sejarah umat-umat akan mengetahui bahwa para penganut agama-agama pagan lebih banyak bergantung pada keajaiban daripada penganut agama-agama samawi, dan melihat semuanya menyampaikan dari keajaiban-keajaiban itu dari orang-orang yang mereka yakini kesuciannya dari para wali dan orang-orang saleh, lebih banyak dari apa yang mereka sampaikan dari para nabi dan rasul, dan melihat bahwa kebanyakan yang membenarkan keajaiban-keajaiban itu adalah dari orang-orang yang percaya pada khurafat.

Penetapan Kenabian Muhammad dengan Sendirinya dan Penetapannya untuk yang Lain:

Dan kesimpulannya: bahwa kenabian Muhammad shallallahu alaihi wasallam telah ditetapkan dengan sendirinya, yaitu dengan bukti ilmiah dan akal yang tidak diragukan lagi, bukan dengan mukjizat-mukjizat dan keajaiban kauniyah. Dan sesungguhnya bukti ini tetap ada dan nyata bagi akal dan indra di setiap zaman, dan bahwa tidak mungkin menetapkan mukjizat-mukjizat para nabi sebelumnya kecuali dengan penetapan kenabiannya shallallahu alaihi wasallam dan al-Quran ini yang dibawanya, maka hujjah satu-satunya atas mukjizat-mukjizat itu dalam fase ilmiah kemandirian ini dari fase-fase jenis manusia adalah kesaksiannya terhadapnya. Karena kitab-kitab yang disampaikannya tidak mungkin ditetapkan penyandaran penulisannya kepada orang-orang yang disandarkan kepadanya, karena tidak ada salinan-salinan darinya yang dinukil dari mereka dengan bahasa-bahasa yang mereka tulis dengannya baik secara mutawatir maupun ahad, dan tidak mungkin menetapkan kemakshuman mereka dari kesalahan dalam apa yang mereka tulis dengan perbedaannya, pertentangannya, dan kontradiksinya, dan tidak mungkin menetapkan kebenaran terjemahan-terjemahan yang dinukil dengannya, sebagaimana kami katakan sebelumnya dan telah kami jelaskan dengan rinci berulang kali.

Sesungguhnya kitab ilahi satu-satunya yang dinukil dengan nash harfiahnya secara mutawatir dari orang yang membawanya melalui dua cara hafalan dan tulisan sekaligus adalah Al-Quran, dan bahwa Nabi satu-satunya yang dinukil sejarahnya melalui riwayat-riwayat bersambung sanad hafalan dan tulisan adalah Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, maka agama satu-satunya yang dapat dipahami oleh para ulama yang independen dalam pemahaman dan pendapat serta membangun keputusan mereka berdasarkannya, adalah Islam.

Adapun kesimpulan yang dapat diakui dari agama-agama terdahulu karena ketetapan persoalan-persoalan ijmalinya secara tawatur maknawi, adalah bahwa terdapat dalam semua bangsa peradaban kuno para penyeru untuk beribadah kepada Allah Ta’ala semata, dan untuk beramal saleh, dan untuk meninggalkan kejahatan dan perbuatan tercela, di antara mereka terdapat para nabi yang menyampaikan dari Allah Ta’ala sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, sebagaimana juga terdapat di antara mereka para filosof yang membangun bimbingan mereka atas dasar berargumentasi dengan apa yang bermanfaat bagi manusia dan menyenangkan mereka menurut akal dan pengalaman, dan terdapat dalam semua yang dinukil dari kedua kelompok tersebut perkara-perkara yang bertentangan dengan akal dan dengan apa yang bermanfaat bagi manusia, dan perkara-perkara khusus untuk kaum mereka dan zaman mereka, serta khurafat-khurafat yang diingkari akal dan dibantah ilmu pengetahuan.

Dan jika Islam dan nabinya adalah agama satu-satunya yang diketahui hakikat dan sejarahnya secara terperinci; maka kami menyebutkan di sini keraguan para ulama Eropa yang materialis dan para pengikut mereka terhadapnya, setelah pendahuluan tentang kesaksian ijmali mereka terhadapnya, sebagai persiapan untuk membantah keraguan dan menegakkan hujjah, maka kami katakan:

Kajian Para Ulama Eropa tentang Sirah Muhammadiyah dan Kesaksian Mereka tentang Kejujuran Beliau shallallahu alaihi wa sallam

Para ulama Eropa mempelajari sejarah bangsa Arab sebelum Islam dan sesudahnya menurut cara mereka dalam kritik dan analisis, dan mereka mempelajari Sirah Nabawiyah Muhammadiyah dan meneliti serta mengkajinya secara mendalam, dan mereka membaca Al-Quran dalam bahasanya dan membaca terjemahan kaum mereka, dan mereka memiliki pengetahuan yang menyeluruh tentang kitab-kitab Perjanjian Lama dan Baru, dan sejarah agama-agama khususnya agama Yahudi dan Nasrani. Dan mereka menulis dari kalangan yang fanatik terhadap gereja berbagai tuduhan terhadap Islam, Nabi dan Al-Quran dari apa yang telah kami isyaratkan sebagiannya sebelumnya, maka mereka keluar dari semua kajian ini dengan hasil sebagai berikut:

“Bahwa Muhammad adalah orang yang lurus fitrahnya, sempurna akalnya, mulia akhlaknya, jujur perkataannya, bersih jiwanya, qana’ah dengan rezeki yang sedikit, tidak tamak terhadap harta, tidak condong kepada kekuasaan, dan tidak peduli dengan apa yang dipedulikan kaumnya tentang kebanggaan, dan persaingan dalam menyusun pidato dan membuat syair, dan ia sangat membenci apa yang mereka yakini dari kesyirikan dan khurafat-khurafat paganisme, dan merendahkan apa yang mereka persaingkan dari syahwat-syahwat hewani, seperti khamar dan judi serta memakan harta manusia dengan cara yang batil, dan dengan semua ini dan dengan apa yang terbukti dari sirahnya dan keyakinannya setelah kenabian mereka memastikan bahwa ia jujur dalam apa yang ia dakwakan setelah menginjak usia empat puluh tahun tentang melihat malaikat wahyu, dan membacakan kepadanya Al-Quran ini, dan mengabarkan kepadanya bahwa ia adalah rasul dari Allah untuk membimbing kaumnya dan seluruh manusia”. Dan yang menambah kepercayaan mereka terhadap kejujurannya adalah bahwa orang pertama yang beriman kepadanya dan mendapat petunjuk dengan kenabiannya adalah orang yang paling mengetahui keadaan batinnya dan yang pertama: istrinya Khadijah yang terkenal dengan akal, kemuliaan dan keutamaan, dan budaknya Zaid bin Haritsah yang memilih menjadi budak baginya daripada menyusul ayahnya dan keluarganya dan menjadi orang merdeka bersama mereka, kemudian sesungguhnya orang-orang yang beriman kepadanya termasuk orang Arab yang paling besar kebebasan dan kemandirian dalam pendapat khususnya Abu Bakar dan Umar.

Adapun orang-orang beriman kepada Allah dan malaikat-malaikat-Nya, dan bahwa manusia memiliki ruh-ruh yang kekal dari kalangan orang Eropa ini maka mereka telah beriman kepada kenabian Muhammad shallallahu alaihi wa sallam atas dasar ilmu dan bukti, dan mereka bertambah tahun demi tahun, sesuai dengan ilmu yang tersedia bagi mereka tentang Islam, adapun kaum materialis maka tidak ada pilihan bagi mereka kecuali membuat penafsiran untuk peristiwa atau fenomena ini yang tidak diragukan kebenarannya dan ketetapannya, dan menggambarkannya dengan gambaran ilmiah yang diterima akal, yang pemiliknya tidak beriman kepada apa yang ada di balik materi atau alam dari alam gaib.

Mereka menyalakan obor pemikiran, dan mengkaji teori-teori filsafat, maka muncul bagi mereka darinya percikan yang mereka lihat dalam cahayanya yang redup gambaran khayal yang diringkas oleh Profesor Montie dalam pernyataannya yang kami nukil darinya sebelumnya, dan dirincikan oleh Emile Dermengham dan lainnya dengan apa yang kami jelaskan di sini (dalam Bab Ketiga dari buku ini).

 

 

Bab Ketiga tentang Keraguan Para Pengingkar Alam Gaib terhadap Wahyu Ilahi dan Penggambaran Mereka tentang Kenabian Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dengan Apa yang Mereka Namakan Wahyu Nafsani

Kesimpulan pendapat kaum materialis ini: bahwa wahyu adalah ilham yang memancar dari jiwa nabi yang diwahyukan kepadanya bukan dari luar, yaitu bahwa kecenderungan jiwanya yang tinggi dan batinnya yang suci, dan kekuatan imannya kepada Allah dan wajibnya beribadah kepada-Nya dan meninggalkan selain itu dari ibadah paganisme dan tradisi warisan yang buruk, memiliki dalam keseluruhannya pengaruh yang terwujud dalam pikirannya dan terjadi dalam akal batinnya visi-visi dan keadaan-keadaan ruhani sehingga ia membayangkan apa yang ia yakini wajib sebagai bimbingan ilahi yang turun kepadanya dari langit tanpa perantara, atau terwujud baginya seorang laki-laki yang mengajarinya itu yang ia yakini bahwa ia adalah malaikat dari alam gaib, dan terkadang ia mendengarnya mengatakan itu, dan sesungguhnya ia melihat dan mendengar apa yang ia yakini dalam keadaan terjaga, sebagaimana ia melihat dan mendengar seperti itu dalam mimpi yang merupakan salah satu manifestasi wahyu pada semua nabi, maka semua yang diberitakan oleh nabi sebagai ucapan yang dilemparkan dalam hatinya, atau dari malaikat yang menyampaikannya ke pendengarannya, maka itu adalah berita yang benar menurut dia.

Kaum materialis ini mengatakan: kami tidak meragukan kejujuran Muhammad dalam beritanya tentang apa yang ia lihat dan dengar dan sesungguhnya kami mengatakan: bahwa sumber itu dari jiwanya, dan tidak ada di dalamnya sesuatu yang datang dari alam gaib yang dikatakan bahwa ia melihat alam materi dan alam yang dikenal oleh semua manusia; maka sesungguhnya (gaib) ini adalah sesuatu yang tidak terbukti pada kami keberadaannya, sebagaimana tidak terbukti pada kami apa yang menafikannya dan menjadikannya mustahil, dan sesungguhnya penafsiran fenomena-fenomena yang tidak biasa dengan apa yang kami ketahui dan terbukti pada kami tanpa apa yang tidak terbukti.

Dan mereka memberikan contoh untuk wahyu ini: kisah Jeanne d’Arc gadis Prancis yang memutuskan Gereja Katolik kesuciannya setelah kematiannya dengan waktu, dan penggambaran yang mereka gambarkan dengan fenomena wahyu ini telah menyebar keraguannya kepada banyak kaum muslimin yang ragu yang meniru kaum materialis ini dalam teori-teori materialis mereka atau meyakininya.

Dan sesungguhnya saya membuka pembahasan dalam membatalkan gambaran khayal ini dengan pembahasan tentang (Jeanne d’Arc) maka telah disampaikan kepada saya pertanyaan tentangnya yang saya terbitkan bersama jawaban atasnya di halaman 788 dari Jilid Keenam Al-Manar (tahun 1321) dan ini teksnya:

Keraguan terhadap Wahyu

Hadrat Guru yang Bijak: timbul bagi saya keraguan-keraguan dalam terjadinya wahyu (dan itu adalah dasar agama) maka saya pergi ke Risalah Tauhid karya Syaikh Muhammad Abduh – di mana pilihan saya jatuh padanya – dan saya membaca di dalamnya dua bab (Kebutuhan Manusia terhadap Wahyu) dan (Kemungkinan Wahyu) maka saya menemukan pembicaraan yang bagus dan masuk akal, namun kebutuhan terhadap sesuatu tidak mengharuskan terjadinya, demikian pula kemungkinannya dan tidak mustahilnya secara akal tidak mengharuskan terlaksananya, kemudian apa yang disebutkan setelah itu bahwa keadaan nabi dan perilakunya di antara kaumnya dan berdirinya dengan perbuatan-perbuatan besar dan terjadinya kebaikan bagi manusia melalui tangannya dan itu adalah dalil kenabiannya dan penguatan utusan – maka itu bukan sesuatu; karena sesungguhnya mungkin saja (terjadi) nabi terpuji perilakunya dalam kaumnya, jujur dalam dakwahnya – yakni meyakini dalam dirinya – sebab dalam kebangkitan bangsanya, dan tidak menjadi semua itu alasan untuk meyakininya, dan menyerahkan diri kepadanya.

Dan telah terjadi di Prancis pada abad kelima belas Masehi ketika ia ditaklukkan oleh Inggris bahwa seorang gadis bernama (Jeanne d’Arc) dari wanita-wanita yang paling indah perilakunya dan paling baik niatnya, meyakini – sementara ia di rumah keluarganya jauh dari beban-beban politik – bahwa ia diutus dari sisi Allah untuk menyelamatkan tanah airnya dan mengusir musuh darinya, dan mulai mendengar suara wahyu, maka ia ikhlas dalam seruan untuk berperang, dan berhasil dengan keikhlasan keinginannya menjadi pemimpin pasukan kecil, dan mengalahkan musuh dengan itu, kemudian meninggal setelah kemenangannya dengan kematian para pahlawan dari kalangan laki-laki ketika kaumnya mengecewakannya, dan jatuh ke tangan musuhnya, maka mereka melemparkannya ke dalam api hidup-hidup, maka ia pergi meninggalkan dalam lembaran-lembaran sejarah nama yang harum wanginya dan menyebar harumnya, dan ia sekarang menjadi tempat penghormatan dan pengagungan kaum; maka sesungguhnya telah dimudahkan bagi mereka kebangkitan setelahnya, dan mereka berjalan dalam ilmu dan kemajuan jauh.

Maka apakah dipastikan karena itu bahwa gadis itu adalah nabi yang diutus? Mungkin anda berpendapat bahwa pekerjaannya tidak disebutkan dibandingkan dengan apa yang dibawa para rasul dan apa yang sampai kepada manusia dari kebaikan karena mereka, maka saya katakan: apakah ada timbangan yang kami timbang dengannya perbuatan-perbuatan yang bermanfaat sehingga kami tahu apakah telah mencapai tingkatan yang dengannya wajib bagi kami membenarkan dakwaan pelakunya? Dan apakah jika kebetulan (demikian) menolong seorang laki-laki sehingga menjadi manusia yang paling besar perbuatannya, dan paling kekal pengaruhnya, dan meyakini kerasulan dirinya karena ilusi yang muncul (padanya) membawa kami kepada keyakinan tentang kerasulannya?.

Saya kira bahwa semua ini – ditambah dengan lainnya – menyeru kepada pentarjihan dan tidak mengharuskan keyakinan sama sekali walaupun saya menunggu agar anda menemukan dalam perkataan saya ini kesalahan yang meyakinkan saya dengannya atau menambahkan bagi saya penjelasan, yang tersingkap dengannya hijab, dan anda mendapatkan dengannya pahala, ini dan sesungguhnya saya mengetahui dari sekelompok muslim apa yang saya ketahui dari diri saya tetapi mereka berhati-hati dalam kerahasiaan, dan bertanya kepada buku-buku karena takut bertanya kepada manusia, tetapi saya tidak menemukan dalam bertanya aib, dan setiap akal salah dan benar, tergelincir dan lurus.

(Salah satu pembaca anda)

Jawaban Al-Manar

Sesungguhnya kami senang dari penanya bahwa ia meskipun kuatnya keraguan dari jiwanya tidak tunduk kepadanya dengan ketundukan sempurna sehingga berlarut-larut dalam melampaui batas-batas agama ke dataran hawa nafsu dan keraguan-keraguan yang merusak ruh dan jasad, bahkan ia menaati perasaan agama fitrah, dan berlindung kepada pencarian dalam buku-buku, kemudian bertanya kepada siapa yang ia sangkakan padanya ilmu, dengan apa yang menyingkap keraguan, dan menegakkan hujjah, dan sesungguhnya banyak dari manusia berpaling dari mencari kebenaran ketika pertama serpihan dari keraguan nampak di langit pikiran mereka, karena mereka tumbuh atas dasar cinta menikmati dan tenggelam dalam kelezatan, dan mereka melihat agama menghalangi mereka dari keterpurukan dan kelarutan di dalamnya, maka mereka berusaha mematikan perasaan fitrahnya, sebagaimana pertumbuhan dalam kebodohan mematikan bukti kasbinya.

Saya melihat penanya memandang dari Risalah Tauhid pada pendahuluan-pendahuluan dan memahaminya, tetapi ia tidak meneliti pandangan dalam maksud-maksud dan hasil-hasil, karena itu kami melihatnya menyerahkan pendahuluan-pendahuluan tanpa hasil padahal keharusan di antara keduanya, maka jika ia kembali kepada pembahasan (Kebutuhan Manusia terhadap Risalah) dan merenungkannya sementara ia beriman kepada Allah, dan bahwa Dia menegakkan alam atas dasar hikmah yang sempurna dan sistem yang lengkap, maka sesungguhnya saya berharap baginya agar ia yakin, kemudian sesungguhnya saya merasa dari dia bahwa ia tidak membaca pembahasan (Terjadinya Wahyu dan Risalah) atau mungkin ia membacanya dan tidak merenungkannya, maka sesungguhnya ia tidak menyebutkan bukti atas risalah itu sendiri dan membangun keraguan atasnya, dan sesungguhnya ia membangunnya atas sebagian dari pendahuluan-pendahuluan, yaitu perkataan tentang sebagian sifat-sifat rasul alaihimussalam, dan sesungguhnya saya menyingkap baginya keraguannya pertama maka saya jelaskan bahwa ia tidak mengenai sasarannya, kemudian saya kembali kepada pendapat dalam topik.

Sesungguhnya (Jeanne d’Arc) yang membingungkannya urusannya dengan wahyu para nabi tidak menyampaikan seruan kepada agama atau mazhab yang ia dakwakan bahwa di dalamnya kebahagiaan manusia dalam kehidupan dan setelah mati sebagaimana urusan semua rasul, dan tidak membawa ayat kauniyah maupun ilmiyah yang tidak biasa sepertinya dari usaha manusia yang ia tantangkan dengan itu kepada manusia agar mereka beriman kepadanya, dan sesungguhnya ia adalah gadis yang memiliki perasaan yang mulia yang dihembuskan perasaan agama, dan digerakkan oleh hal-hal yang mengganggu politik sehingga bergerak, lalu bangkit, maka bertemu bantuan dari pemerintah, dan kesiapan dari bangsa untuk keluar dari kehinaan yang ada padanya, dan adalah semangat yang menggerakkannya sebab untuk serangan yang jujur terhadap musuh dan kekalahannya. Dan betapa mudahnya semangat orang-orang Prancis dengan pengaruh-pengaruh seperti ini dan dengan apa yang lebih lemah darinya, maka sesungguhnya Napoleon Pertama menggerakkan mereka kepada kematian dengan sukarela dengan kata-kata syair yang ia katakan seperti kata-katanya yang terkenal di Piramida.

Dan saya mengingatkan penanya yang cerdas bahwa ia tidak sesuai kebenaran dalam menjauhkan gadis itu dari politik dan mazhab-mazhabnya maka telah datang dalam terjemahnya dari Dairah Al-Ma’arif Al-Arabiyah (karya Bustani) yang teksnya:

“Ia terbiasa bekerja di luar rumah seperti menggembala ternak dan menunggang kuda ke mata air dan darinya ke rumah, dan adalah orang-orang di sekitar Domremy (yaitu kampungnya) berpegang teguh kepada khurafat dan condong kepada kelompok Orleans dalam perpecahan-perpecahan yang mengoyak kerajaan Prancis, dan adalah Jeanne d’Arc ikut serta dalam kegelisahan politik dan semangat agama, dan adalah ia banyak berkhayal dan saleh, suka merenungkan kisah-kisah Perawan dan terutama tentang nubuat yang tersebar pada waktu itu, yaitu bahwa salah satu perawan akan menyelamatkan Prancis dari musuh-musuhnya, dan ketika umurnya 13 tahun ia meyakini penampakan-penampakan yang melampaui alam dan berbicara tentang suara-suara yang ia dengar dan visi-visi yang ia lihat, kemudian setelah itu beberapa tahun terbayang baginya bahwa ia telah dipanggil untuk menyelamatkan negerinya dan memahkotai rajanya, kemudian terjadi pelanggaran Burgundian terhadap desa yang ia lahir di dalamnya, maka itu menguatkan keyakinannya tentang kebenaran apa yang terbayang baginya”.

Kemudian ia menyebutkan setelah itu usahanya kepada penguasa-penguasa dan penunjukannya sebagai pemimpin pasukan rajanya, dan serangannya dengan sepuluh ribu tentara para perwiranya royalis terhadap tentara Inggris yang mengepung Orleans, dan bahwa ia mengusir mereka darinya hingga mereka mengangkat pengepungan dalam masa satu minggu, dan itu tahun 1429, kemudian ia menyebutkan bahwa ia setelah itu hilang khayalan-khayalan semangatnya, dan karena itu ia diserang pada tahun berikutnya 1430 maka ia kalah dan terluka dan ditawan.

Maka dari ringkasan kisah, diketahui bahwa apa yang ada darinya sesungguhnya adalah kegelisahan syaraf sebabnya penderitaan dari keadaan politik itu yang orang-orang yang ia tumbuh di antara mereka menderita karenanya dengan bantuan semangat agama dan keyakinan-keyakinan terhadap khurafat-khurafat agama yang tersebar pada zamannya, dan ini adalah sesuatu yang biasa yang diketahui sebabnya, dan itu termasuk orang-orang yang berdiri atas nama Mahdi yang ditunggu seperti Muhammad Ahmad Sudan, dan Bab Iran (demikian pula Baha dan Qadiani), bahkan keraguan dalam kisahnya lebih jauh dari keraguan dalam kisah kedua laki-laki ini, walaupun sebab-sebab kebangkitan mendekati, maka sesungguhnya keduanya seperti sejenisnya menyeru kepada sesuatu (yang dirangkai) yang mereka dakwakan bahwa itu adalah perbaikan untuk manusia secara umum.

Di mana letaknya gejolak emosi singkat ini, yang diketahui sebabnya, yang di dalamnya tidak ada seruan kepada ilmu pengetahuan atau perbaikan sosial, kecuali hanya pembelaan terhadap tanah air saat terdesak yang merupakan kesamaan antara manusia dan hewan buas, yang tidak ada hujjah yang mendukungnya dan tidak ada mukjizat yang menguatkannya, yang menyala dengan satu hembusan dan padam dengan satu hembusan?

Di mana posisinya dibandingkan dengan seruan para nabi yang telah dijelaskan oleh Guru Imam bahwa ia merupakan kebutuhan alami dari kebutuhan-kebutuhan masyarakat manusia? Kebutuhan ini diminta oleh jenis manusia dengan lisan kesiapannya, lalu diberikan kepada mereka oleh Pengatur Yang Mahabijaksana (yang telah memberikan kepada segala sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk), sehingga manusia berjalan menuju kesempurnaannya, maka ia tidak menjadi lebih rendah dari makhluk hidup lainnya yang tumbuh, bahkan lebih tinggi dan lebih mulia? Di mana dalilnya dibandingkan dengan dalil-dalil kenabian? Dan di mana pengaruhnya dibandingkan dengan pengaruh kenabian?

Sesungguhnya bangsa-bangsa yang maju dengan apa yang ditunjukkan kepada mereka melalui ajaran wahyu, mereka maju karena sifat dasar ajaran tersebut dan pengaruhnya. Dan sesungguhnya Prancis tidak maju dengan bimbingan dan ajaran Joan of Arc, melainkan perumpamaannya seperti seorang panglima yang menang dalam pertempuran yang menentukan karena keberaniannya dan sebab-sebab lain yang bukan dari perbuatannya sendiri, dan bangsanya menguasai negeri-negeri karena hal itu, negeri yang maju karena ilmu para ulamanya, pemerintahan para ahli hikmahnya, dan kerajinan para pengrajinnya, padahal sang panglima tidak mengetahui sedikitpun dari hal itu dan tidak memberikan petunjuk kepadanya. Maka tidak dikatakan bahwa panglima itulah yang memperbaiki negeri itu, memakmurkan dan membangunnya. Dan jika dianggap sebagai sebab yang jauh, maka ia serupa dengan sebab alamiah, seperti hembusan angin yang menggerakkan lautan sehingga menenggelamkan armada dan bangsa pun menang.

Di mana keadaan gadis itu yang seperti kilat yang berkedip (yaitu muncul dan menyala) kemudian lenyap, dan seperti teriakan yang mengeras namun tidak lama kemudian melemah, dibandingkan dengan keadaan matahari kenabian Muhammad yang bersinar sehingga menerangi seluruh penjuru, dan cahayanya masih tetap bersinar cemerlang? Seorang yang yatim piatu yang menghabiskan masa kanak-kanak dan awal masa mudanya dengan tenang dan diam, tidak dikenal memiliki ilmu atau khayalan, tidak ada ilusi keagamaan, tidak ada syair atau pidato, kemudian berteriak kepada seluruh dunia di usianya yang keempat puluh tahun dengan teriakan: “Sesungguhnya kalian dalam kesesatan yang nyata, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepada kalian jalan yang lurus.” Kemudian ia memperbaiki agama-agama manusia—padahal ia seorang yang ummi—keyakinan mereka, adab mereka, dan syariat mereka, dan mengubah sistem dunia sehingga memasuki fase baru melalui ajarannya?

Tidak dapat dipungkiri bahwa perbedaan antara kedua keadaan ini sangat besar, jika direnungkan oleh orang yang berakal dan bijaksana. Dan tidak ada ruang yang luas dalam menjawab pertanyaan seperti ini untuk menetapkan dalil tentang kenabian secara terperinci, melainkan hanya mengarahkan penanya kepada perenungan sisa pembahasan tentang kenabian dalam Risalah Tauhid, dan merujuk kepada apa yang telah kami tulis juga dari Amali Diniyah dalam Al-Manar, terutama pelajaran yang berjudul “Ayat-Ayat yang Jelas tentang Kebenaran Kenabian.” Dan sungguh berlaku bagi Risalah Tauhid peribahasa “Semua buruan ada di dalam perut kijang,” maka jika masih tersisa keraguannya, lebih baik ia berkenan mengunjungi kami untuk diskusi lisan tentang topik ini, karena pembicaraan langsung lebih kuat penjelasannya dan lebih terang argumentasinya. Dan kami berjanji kepadanya untuk merahasiakan urusannya. Jika ia menolak, hendaklah ia menulis kepada kami apa yang tampak baginya sebagai keraguan terhadap apa yang ada dalam Risalah dan Amali dari dalil-dalil tentang terjadinya kenabian secara faktual, dan pada saat itu kami akan memberikan jawaban panjang lebar dengan apa yang kami harap akan meyakinkan, meskipun pembicaraan langsung lebih utama sebagaimana yang masuk akal, dan sebagaimana yang telah terbukti bagi kami melalui pengalaman dengan banyak orang yang ragu dan bimbang. Selesai jawaban kami dalam Al-Manar.

Demikianlah, dan sesungguhnya apa yang dijelaskan oleh Guru Imam dalam menetapkan terjadinya wahyu, tidak ada seorang pun yang dapat memahaminya dengan pemahaman yang benar—sementara ia beriman kepada keberadaan Allah Yang Mahatinggi, Mahabijaksana, Pelaku Yang Memilih—kecuali ia akan menerimanya dan tunduk kepadanya. Karena ia telah menjelaskan bahwa wahyu dan risalah dengan makna yang telah ia tetapkan merupakan keharusan akal dari ilmu-Nya, hikmah-Nya, dan bahwa Dia-lah (yang telah memberikan kepada segala sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk). Dan tidak dapat memahaminya dengan pemahaman yang benar kecuali orang yang diberi bagian dari ilmu kemasyarakatan, hikmah wujud dan sunnahnya, serta dasar-dasar keyakinan, dan bagian lain dari keindahan bahasa Arab. Dan bahwa kenabian Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan risalahnya dapat dibuktikan dengan yang lebih sederhana dari filsafat dan keindahan bahasa ini, yaitu apa yang telah memaksa akal para ulama Eropa untuk membenarkan seruannya, dan membawa kaum materialis untuk menggambarkannya dengan apa yang akan kami uraikan berikut ini dan kami akhiri dengan pembuktian kebatilannya.

Rincian Keraguan dan Bantahannya dengan Argumentasi

Sungguh Emile Dermenghem telah merinci keraguan yang disimpulkan oleh Montaigne dengan cara yang tidak kami lihat bandingannya dari penulis-penulis Eropa lainnya, hingga banyak kaum Muslim tertipu dengan kata-katanya, padahal itu adalah pujian yang indah namun ia mereguk di dalam tempat yang berlubang. Jika filosof kami Sayyid Jamaluddin pernah berkata kepada sebagian pendebat Kristen: “Sesungguhnya kalian telah menjahit baju dari tambalan-tambalan Perjanjian Lama dan mengenakan kepada Al-Masih alaihissalam,” maka kami berkata kepada mereka: “Sesungguhnya kalian telah menjahit baju lain dari apa yang kalian simpulkan dari sejarah Islam, bukan dari nash-nashnya, dan kalian berusaha mengenakan kepada Muhammad shallallahu alaihi wasallam.” Dan sesungguhnya aku akan menjelaskan keraguan ini dengan lebih jelas dari apa yang ditulis Dermenghem dan dari apa yang sampai kepadaku dari setiap orang di antara mereka, kemudian aku akan menyerangnya dengan penolakan dan bantahan, dan aku akan memulai dengan pendahuluan-pendahuluannya yang berjumlah sepuluh:

Pendahuluan Pertama: Tentang Keraguan Wahyu Kejiwaan, Tuduhan Mengambil dari Bahira sang Rahib

Mereka berkata: Sesungguhnya Muhammad bertemu dengan Bahira sang rahib di kota Busra, Syam. Dan mereka berkata: Bahwa ia adalah seorang Nestorian dari pengikut Arius dalam tauhid, dan mengingkari ketuhanan Al-Masih dan keyakinan Trinitas, dan bahwa Muhammad pasti mengetahui keyakinannya. Dan mereka berkata juga tentang Bahira: Bahwa ia adalah seorang ahli astronomi, peramal, ahli hitung, dan penyihir. Dan bahwa ia meyakini bahwa Allah menampakkan diri kepadanya dan memberitahukan bahwa ia akan menjadi pembimbing bagi keturunan Ismail kepada agama Kristen. Bahkan kami mendengar dari sebagian rahib bahwa ia adalah guru Muhammad dan menemaninya setelah kerasulannya, dan bahwa Muhammad tidak mengharamkan khamr kecuali karena ia membunuh gurunya Bahira dalam keadaan mabuk. Dan mereka berlebihan dalam kebohongan dan tuduhan ini. Dan semua yang diketahui kaum Muslim dari para perawi Sirah Nabawiyah adalah bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika pergi bersama pamannya Abu Thalib ke Syam—saat ia berusia sembilan tahun, dan ada yang mengatakan 12 tahun—dilihat oleh rahib ini bersama Quraisy, dan ia melihat awan menaunginya dari matahari, dan ia menyebutkan kepada pamannya bahwa ia akan memiliki kedudukan yang besar, dan ia memperingatkannya dari kaum Yahudi. Dan dalam masalah ini terdapat riwayat-riwayat yang semakna dengannya dengan sanad yang lemah, kecuali riwayat dari Tirmidzi yang tidak menyebutkan nama Bahira di dalamnya dan di dalamnya terdapat kesalahan dalam matan, dan tidak ada dalam salah satu riwayat tersebut bahwa beliau shallallahu alaihi wasallam mendengar dari Bahira sesuatu dari keyakinan atau agamanya.

Pendahuluan Kedua: Tuduhan Mengambil dari Waraqah bin Naufal

Mereka berkata: Sesungguhnya Waraqah bin Naufal adalah dari orang-orang Arab yang masuk Kristen, para ulama tentang Kristen, dan salah satu kerabat Khadijah—mereka menyiratkan kepada pembaca bahwa beliau shallallahu alaihi wasallam mengambil darinya sesuatu dari ilmu Ahli Kitab. Adapun yang sahih dari kabar Waraqah ini adalah apa yang diriwayatkan oleh dua Syaikh dalam Shahihain dan selain keduanya, bahwa Khadijah membawa beliau shallallahu alaihi wasallam—setelah ia memberitahukan kepadanya tentang apa yang ia lihat di Gua Hira—kepada Waraqah ini dan memberitahukan kabarnya kepadanya. Dan ia adalah seorang syekh yang sudah buta, dan tidak lama setelah itu ia wafat. Dan tidak diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam melihatnya sebelum itu. (Dan aku akan menyebutkan nash hadits tersebut di akhir pembahasan ini.) Dan para ahli hadits serta sejarawan telah mengkaji semua yang diketahui tentang Waraqah ini dari apa yang sahih sanadnya dan dari apa yang tidak sahih sanadnya, sebagaimana kebiasaan mereka dalam semua yang berkaitan dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam dan Islam. Maka tidak ada seorang pun dari mereka yang menyebutkan bahwa diketahui darinya seruan kepada Kristen atau tulisan tentangnya. Melainkan hanya disebutkan dalam sebagiannya bahwa ia berkata ketika mengetahui dari Khadijah kabar Muhammad: “Sesungguhnya dialah nabi yang ditunggu yang telah dikabarkan oleh Al-Masih Isa bin Maryam.” Dan dalam sebagiannya bahwa ia hidup hingga melihat Bilal disiksa oleh kaum musyrik agar kembali dari Islam. Namun riwayat ini adalah riwayat syadz (menyimpang) yang menyalahi hadits Aisyah yang sahih bahwa ia pada awal wahyu adalah seorang yang buta dan tidak lama kemudian meninggal. Dan penyiksaan Bilal terjadi setelah penampakan dakwah kenabian dan masuknya orang-orang ke dalamnya, dan hal ini terjadi setelah awal wahyu tiga tahun.

Dan Emile Dermenghem telah salah dalam apa yang ia nukil tentang kabar masa jeda wahyu karena tercampurnya riwayat-riwayat baginya dalam hal itu, dan karena ia tidak mengetahui apa yang ditulis dalam kitab-kitab hadits darinya. Melainkan perhatian para ahli hadits dalam kabar Waraqah adalah untuk mengetahui apakah ia seorang sahabat atau tidak? Karena sahabat adalah orang yang bertemu dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam setelah diutus dalam keadaan beriman kepadanya, sekalipun hanya sebentar. Dan seandainya sampai kepada mereka tentang dirinya sesuatu dari ilmunya tentang Taurat atau Injil selain apa yang mereka sebutkan, niscaya mereka akan meriwayatkannya.

Pendahuluan Ketiga: Tuduhan Penyebaran Yahudi dan Kristen di Negeri Arab

Mereka menyebutkan apa yang terjadi dari penyebaran Yahudi dan Kristen di negeri-negeri Arab sebelum Islam, dan masuk Kristennya sebagian orang-orang Arab yang fasih dan para penyairnya, seperti Quss bin Sa’idah al-Iyadi dan Umayyah bin Abi ash-Shalt, serta pengagungan orang-orang ini terhadap apa yang mereka dengar dari ulama Ahli Kitab tentang dekatnya kemunculan nabi yang dikabarkan oleh Musa, Isa, dan para nabi lainnya. Dan kami telah menyebarkan sebagian kabar gembira mereka dari Taurat, Injil, dan kitab-kitab kenabian dengan nash-nashnya yang diandalkan menurut mereka dalam tafsir firman-Nya: (Orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi, yang mereka dapati tertulis di sisi mereka dalam Taurat dan Injil) [QS. Al-A’raf: 157]. Namun tidak terbukti bahwa beliau shallallahu alaihi wasallam mendengar sesuatu darinya.

Adapun Quss, ia telah meninggal sebelum kenabian. Dan diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam melihatnya sebelum kenabian dengan waktu yang lama sedang berkhutbah kepada manusia di pasar Ukaz di atas untanya yang merah—ada yang mengatakan kelabu—dengan kata-kata yang indah. Ia berkata di dalamnya: “Sesungguhnya bagi Allah ada agama yang lebih baik dari agama kalian yang kalian berada di atasnya, dan seorang nabi yang telah dekat zamannya bagi kalian dan telah menjangkau kalian waktunya, maka berbahagialah bagi siapa yang meraihnya lalu mengikutinya, dan celakalah bagi siapa yang menyelisihinya.” Dan riwayat-riwayat dalam hal ini lemah (bahkan sebagiannya palsu dan sebagiannya terputus), dan kebanyakannya mungkin menunjukkan bahwa ia memiliki asal. Dan seandainya ada yang dihafal dari kata-katanya sesuatu dengan sanad yang sahih, niscaya mereka akan menjelaskannya secara pasti.

Adapun Umayyah bin Abi ash-Shalt ats-Tsaqafi, ia adalah penyair yang terkenal. Abu ‘Ubaidah berkata: Orang-orang Arab sepakat bahwa Umayyah adalah penyair terbaik Tsaqif. Dan Az-Zubair bin Bakkar berkata: Pamanku menceritakan kepadaku, ia berkata: Umayyah pada masa Jahiliyah menelaah kitab-kitab dan membacanya, mengenakan pakaian kasar sebagai bentuk ibadah, dan ia menyebut-nyebut Ibrahim, Ismail, dan ajaran hanif, mengharamkan khamr, menjauhi berhala-berhala, dan mengharapkan kenabian karena ia membaca dalam kitab-kitab bahwa seorang nabi akan diutus di Hijaz, maka ia berharap akan menjadi dia. Ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam diutus, ia dengki kepadanya sehingga tidak masuk Islam. Dan dialah yang meratapi orang-orang musyrik yang terbunuh di Badar dengan qasidah yang awalnya:

Apa yang terjadi di Badar dan Al-‘Uqanqal dari para pembesar yang gagah

Dan dalam Al-Mir’ah dari Ibnu Hisyam bahwa ia telah beriman kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, lalu ia datang ke Hijaz untuk mengambil hartanya dari Thaif dan berhijrah. Kemudian ia mengetahui tentang Perang Badar dan para pemimpin Quraisy yang terbunuh di dalamnya, maka ia memotong hidung untanya, merobek pakaiannya, dan menangis karena di antara mereka ada dua anak pamannya. Lalu ia kembali ke Thaif dan meninggal di sana. Dan sahih bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam meminta Asy-Syarid bin ‘Amr untuk melantunkan syairnya, lalu ia melantunkannya, kemudian ia berkata: “Hampir saja ia masuk Islam.” Dan yang dikenal bahwa ia adalah seorang hanif yang mengikuti agama Ibrahim dan tidak masuk Kristen, serta tidak bertemu dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam sebelum kenabian maupun sesudahnya. Dan dari syairnya:

Setiap agama pada Hari Kiamat di sisi Allah
kecuali agama hanif adalah kepalsuan

Pendahuluan Keempat: Hadis Keislaman Salman Al-Farisi

Salman Al-Farisi radhiyallahu anhu adalah seorang Persia yang beragama Majusi, kemudian masuk Nasrani melalui beberapa rahib dan menemani lebih dari satu orang ahli ibadah mereka. Ia mendengar dari mereka atau dari yang terakhir di antara mereka tentang dekatnya kemunculan Nabi yang telah dikabarkan oleh Isa dan para nabi lainnya dari bangsa Arab. Maka ia menuju negeri Arab dan dijual kepada sebagian Yahudi Yatsrib (Madinah) secara zalim dan melampaui batas. Ia tidak melihat Nabi shallallahu alaihi wasallam kecuali setelah hijrah, lalu ia masuk Islam dan mukatabah (membeli dirinya) dari tuannya. Dalam kisahnya terdapat riwayat-riwayat yang saling bertentangan, dan inilah yang dimaksud oleh Dermenghem dan lainnya.

Pendahuluan Kelima: Perjalanan Musim Dingin dan Musim Panas para Pedagang Quraisy

Mereka menyebutkan tentang perjalanan para pedagang Quraisy pada musim dingin ke Yaman, dan pada musim panas ke Syam, serta pertemuan mereka dengan orang-orang Nasrani di kedua tempat itu setiap kali mereka melewati biara atau tempat pertapaan para rahib. Orang-orang Nasrani ini menceritakan tentang dekatnya kemunculan seorang nabi dari bangsa Arab.

Pendahuluan Keenam: Apa yang Dikatakan tentang Keberadaan Yahudi dan Nasrani di Mekah

Dermenghem mengklaim bahwa di Mekah sendiri terdapat orang-orang dari kalangan Yahudi dan Nasrani, tetapi mereka adalah budak dan pelayan. Para pemimpin Quraisy tidak mengizinkan mereka tinggal di Mekah, tempat suci mereka yang khusus untuk kemusyrikan dan berhala-berhala mereka. Bahkan orang-orang ini tinggal di pinggiran Mekah (di rumah-rumah yang jauh dari Ka’bah yang berbatasan dengan padang pasir). Mereka menceritakan kisah-kisah tentang agama mereka yang tidak sampai ke telinga para pemimpin dan pembesar Quraisy, atau mereka tidak memedulikannya karena telah mendengar yang serupa dalam perjalanan-perjalanan mereka yang banyak. Namun ia menyebutkan bahwa Abu Sufyan menegur Umayyah bin Abi Ash-Shalt karena terlalu sering mengulang-ulang apa yang disebutkan para rahib tentang perkara ini.

Inilah pendahuluan-pendahuluan yang disebutkan para penulis Eropa untuk menjelaskan apa yang dimunculkan Muhammad shallallahu alaihi wasallam berupa klaim kenabian. Mereka bermaksud bahwa beliau mendengar apa yang ia dengar dari berita-beritanya lalu jiwanya terikat dengannya, sesuai cara mereka dalam menyimpulkan, dan apa yang mereka sebut kritik analitis. Mereka menggabungkannya dengan pendahuluan-pendahuluan lain dalam menggambarkan keadaan jiwa dan akalnya, keadaan kaumnya, dan apa yang ia peroleh dari itu berupa pengaruh dan pelajaran. Maka kami rangkum hal itu digabung dengan yang sebelumnya, dengan menyinggung kritik terhadapnya.

Pendahuluan Ketujuh: Apa yang Diklaim tentang Sebab Tumbuhnya Muhammad shallallahu alaihi wasallam Sebagai Orang yang Buta Huruf dan Apa yang Ia Peroleh dari Perjalanan-Perjalanan Dagangnya

Dermenghem berkata tentang pemeliharaan Abu Thalib terhadap Muhammad setelah wafatnya kakeknya: “Sesungguhnya ia bukanlah orang kaya sehingga tidak memungkinkan baginya untuk mengajarkan anak itu yang tetap buta huruf sepanjang hidupnya” (ia menyesatkan pembaca seolah-olah anak-anak orang berada di Mekah belajar, seakan-akan ada sekolah-sekolah di sana yang mengajarkan generasi muda dengan upah seperti sekolah-sekolah di negeri beradab, dan ini batil tidak ada dasarnya). Kemudian ia berkata: “Tetapi ia biasa membawanya bersamanya dalam berdagang, maka ia berjalan bersama kafilah-kafilah melintasi padang pasir melewati jarak-jarak yang berjauhan, dan kedua matanya yang indah menatap Madyan dan Wadi Al-Qura dan negeri Tsamud, dan kedua telinganya yang tajam mendengarkan pembicaraan orang Arab dan Badui tentang tempat-tempat ini, cerita-ceritanya, dan masa lalu berita mereka. Dikatakan bahwa dalam salah satu perjalanan ini ke Syam ia bertemu dengan rahib Bahira di dekat kota Bushra, dan bahwa rahib itu melihat padanya tanda-tanda kenabian sebagaimana ditunjukkan kepadanya oleh berita-berita kitab-kitabnya. Dan di Syam Muhammad mengenal pendeta-pendeta Romawi, agama Nasrani mereka, dan kitab mereka, serta permusuhan orang Persia yang menyembah api terhadap mereka, dan penantian pertempuran dengan mereka.”

Semua yang disebutkan Dermenghem di sini adalah dari khayalan ciptaannya dan pendapat yang ia buat-buat, ia balut dengan gaya tutur khas Prancis, kecuali masalah rahib Bahira yang dasarnya adalah apa yang telah kami sebutkan, dan seolah ia tidak peduli membuktikannya karena ia tahu kebohongan-kebohongan orang-orang gereja di dalamnya.

Muhammad shallallahu alaihi wasallam tidak pergi bersama pamannya untuk berdagang ke Syam kecuali saat ia masih anak-anak—sebagaimana telah disebutkan—dan ia dikembalikan ke Mekah sebelum menyelesaikan perjalanannya. Kemudian ia bepergian ke sana dalam perdagangan Khadijah saat ia pemuda, hanya sekali, dan tidak melewati pasar kota Bushra dalam kedua perjalanan itu. Kafilah-kafilah yang pergi ke Syam tidak pernah melewati Madyan yang berada di tanah Sinai. Kafilah-kafilah ini tidak membuang-buang waktu mereka untuk berdiskusi dengan orang Arab atau Badui di perjalanan mereka tentang berita-berita mereka dan sejarah kuno negeri mereka. Tidak diketahui dari para pedagangnya bahwa mereka peduli untuk bertemu dengan pendeta-pendeta Nasrani dan berdiskusi dengan mereka tentang agama dan kitab-kitab mereka. Dari mana Dermenghem mendapat bahwa Muhammad adalah orang yang dalam perdagangan itu menyibukkan diri dengan penelitian tentang umat-umat, sejarah-sejarah, kitab-kitab, dan agama-agama, serta peduli untuk bertemu pemimpin-pemimpin mereka dan berdiskusi dengan mereka sebagaimana yang dilakukan para pencari ilmu dan sejarah, dan mata-mata politik dari orang Eropa di zaman ini? Dia hanya membuat-buat ini karena ia tidak mampu menjelaskan apa yang datang dalam Al-Qur’an berupa kisah-kisah para rasul kecuali dengan ini, demikian juga berita-berita tentang kemenangan Romawi atas Persia sebagaimana akan datang. Dan kamu akan melihat apa yang kami bantah dari penjelasan dan analisisnya, seandainya semua yang ia klaim itu benar.

Pendahuluan Kedelapan: Penggambaran Majelis-Majelis Quraisy di Mekah dan Kedudukan Muhammad di Dalamnya

Kemudian Dermenghem menyebutkan bahwa orang Arab—terutama penduduk Mekah—menghabiskan sebagian besar waktu mereka setelah berdagang atau berperang untuk menikmati hawa nafsu dengan mabuk-mabukan, bercumbu, dan sebagainya. Dan bahwa sejarah menyaksikan bahwa Muhammad melihat mereka tetapi tidak ikut serta dalam hal itu, bukan karena kemiskinan dan sempitnya penghasilannya, tetapi karena apa yang ia gambarkan dengan ucapannya: “Namun jiwa Muhammad sangat gemar untuk melihat, mendengar, dan mengetahui. Dan seakan-akan keterhalangan dari pendidikan yang ia tahu diperoleh teman-temannya menjadikannya lebih rindu pada pengetahuan dan lebih terikat padanya. Sebagaimana jiwa agung yang terungkap padanya setelah itu jejaknya, dan terus menguasai dunia kekuasaannya, dalam kerinduannya pada kesempurnaan menolak main-main yang dicita-citakan penduduk Mekah, menuju cahaya kehidupan yang terpancar dari semua manifestasi kehidupan bagi siapa yang Kebenaran menunjukkannya untuk menyelami apa yang ditunjukkan manifestasi-manifestasi ini, dan apa yang diceritakan orang-orang yang dikaruniai. Mungkin ia maksudkan orang-orang yang mendapat ilham.”

Berita ini adalah dari khayalan ciptaan Dermenghem. Muhammad tidak gemar melihat apa yang dilakukan orang-orang fasik kaumnya berupa kefasikan dan kejahatan, tidak pula mendengarkannya, dan tidak berusaha mengetahuinya. Telah tetap darinya bahwa ia tidak menghadiri perkumpulan malam dan permainan mereka kecuali dua kali, Allah menimpakan tidur padanya di setiap kali itu hingga terbit matahari sehingga ia tidak melihat dan tidak mendengar apa pun. Dan telah batallah dengan ini apa yang ia jelaskan dengan berita itu meskipun di dalamnya ada pujian yang mengandung dua tipuan: (Pertama): bahwa teman-teman sebayanya dari Quraisy adalah orang-orang terdidik dan ia terhalang dari apa yang ayah-ayah mereka ajarkan kepada mereka berupa ilmu, dan keterhalangannya ini menambah kegemaran dan penelitiannya. (Kedua): bahwa jiwanya karena ini semakin bercita-cita tinggi pada cahaya kehidupan yang terpancar di semua manifestasinya untuk menyelami apa yang ditunjukkan oleh manifestasi-manifestasi itu.

Ini adalah pujian yang tujuannya menjelaskan apa yang terpancar dalam jiwanya shallallahu alaihi wasallam setelah itu berupa wahyu. Dan kamu akan melihat batalnya penjelasannya.

Pendahuluan Kesembilan: Kematian Anak-Anak Muhammad dan Apa yang Ditimbulkannya dalam Jiwanya

Kemudian Dermenghem menyebutkan masalah anak-anak Nabi shallallahu alaihi wasallam: Al-Qasim, Ath-Thayyib, dan Ath-Thahir. Ia meragukan keberadaan mereka dan berkata bahwa kuniahnya dengan Abu Al-Qasim tidak menunjukkan adanya anak untuknya dengan nama ini, dan bahwa jika benar mereka lahir maka mereka telah meninggal di buaian. Ini adalah klaim dan khayalan. Dan yang benar bahwa lahir untuknya seorang anak laki-laki yang ia beri nama Al-Qasim dan ia dikuniahkan dengannya, dan ia meninggal saat kanak-kanak. Dikatakan ia hidup hingga mengendarai kendaraan, maka ini mutawatir. Kemudian lahir untuknya yang lain yang ia beri nama Abdullah, dan yang benar bahwa Ath-Thayyib dan Ath-Thahir adalah gelar untuknya bukan nama untuk dua anak laki-laki lain sebagaimana dikatakan. Tetapi Dermenghem telah membesarkan masalah kematian anak-anak ini yang ia ragukan keberadaannya dengan pembesaran, dan membangun di atasnya suatu hukum, dan membangkitkan khayalan. Ia berkata setelah mengklaim bahwa Muhammad mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai anak karena ia tidak sabar atas keterhalangan dari anak laki-laki:

“Maka dari hak sejarawan untuk menjadikan peristiwa ini, bahkan tiga peristiwa yang menimpa Muhammad pada anak-anaknya sebagai yang layak meninggalkan jejak dalam kehidupan dan pemikirannya. Dan demikian halnya secara khusus jika Muhammad adalah buta huruf, maka tidak ada spekulasi dialektis yang mengalihkannya dari terpengaruh oleh pelajaran peristiwa-peristiwa dan pelajarannya. Dan peristiwa-peristiwa yang menyakitkan—seperti wafatnya anak-anaknya—layak menghentikan pemikirannya, dan mengalihkannya setiap satunya pada apa yang Khadijah lakukan untuk mendekatkan diri pada berhala-berhala Ka’bah, dan menyembelih untuk Hubal, Al-Lat, Al-Uzza, dan Manat yang ketiga dan terakhir, ia ingin menebus dirinya dari rasa kehilangan, maka kurban tidak bermanfaat dan penyembelihan tidak berguna.”

Ia berkata: “Dan demikianlah halnya, tidak diragukan bahwa penyembahan berhala telah mulai goyah dalam jiwa-jiwa di bawah tekanan agama Nasrani yang datang dari Syam turun kepadanya dari Romawi, dan dari Yaman melangkahinya dari Teluk Arab (Laut Merah) dari negeri Habasyah.”

Tujuan Dermenghem dari membesarkan musibah kematian anak-anak yang diragukan kelahirannya menurut dia adalah agar ia menjadikannya pembenaran bagi apa yang ia buat-buat tentang tawassul Khadijah kepada berhala-berhala dengan kurban agar mereka menyelamatkannya dari musibah kehilangan, kemudian ia menyimpulkan dari itu goyahnya iman Khadijah dan iman suaminya pada penyembahan berhala yang sebabnya adalah pengaruh agama Nasrani di Mekah dan negeri-negeri Arab lainnya, kemudian untuk menjadikan itu sebagai sebab-sebab analitis untuk menjelaskan wahyu kepada Muhammad shallallahu alaihi wasallam.

Dan yang benar bahwa ia tidak mengangkat Zaid kecuali karena ia lebih memilih menjadi budak untuknya daripada menjadi merdeka bersama ayah dan pamannya ketika keduanya datang ke Mekah untuk menebus dia dengan harta. Maka ia berkata kepada keduanya: “Panggillah dia, lalu pilihkan dia. Jika ia memilih kalian maka ia untuk kalian tanpa tebusan.” Kemudian ia memanggilnya dan bertanya kepadanya tentang ayah dan pamannya, maka ia mengenal keduanya. Lalu ia berkata kepadanya: “Maka aku adalah yang telah kamu ketahui dan kamu telah melihat persahabatanku kepadamu, maka pilihlah aku atau pilihlah keduanya.” Maka Zaid berkata: “Aku bukanlah orang yang memilih atas dirimu seorang pun. Engkau bagiku dalam kedudukan ayah dan paman.” Maka keduanya berkata: “Celakalah kamu wahai Zaid, apakah kamu memilih perbudakan atas kemerdekaan, dan atas ayahmu, pamanmu, dan keluargamu?”

Ia berkata: “Aku telah melihat dari lelaki ini sesuatu yang tidak akan aku pilih atas dirinya seorang pun.” Maka ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melihat itu, ia membawanya keluar ke Hijr lalu berkata: “Saksikanlah bahwa Zaid adalah anakku, ia mewarisiku dan aku mewarisnya.” Maka ketika ayah dan pamannya melihat itu, hati mereka menjadi lapang. Maka Zaid dipanggil: putra Muhammad, hingga datang Allah dengan Islam. Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d dan semisalnya dalam sirah Ibnu Ishaq.

Ini, dan sesungguhnya Muhammad tidaklah gelisah saat kematian anaknya atau lainnya, bahkan ia adalah paling sabar dari orang-orang yang sabar. Dan sesungguhnya Khadijah tidak putus asa dengan kematian Al-Qasim dari Allah untuk mengaruniainya anak lain, dan tidak menyembelih untuk berhala sesuatu. Dan sesungguhnya Al-Lat adalah batu di Thaif yang disembah oleh suku Tsaqif dan bukan dari berhala-berhala Quraisy. Al-Uzza adalah pohon di Bathn Nakhlah yang disembah Quraisy, Kinanah, dan Ghathafan. Manat adalah berhala di Qudaid untuk Bani Hilal, Hudzail, dan Khuza’ah. Dan telah ada apa yang ia sebutkan tentang lemahnya paganisme di zaman itu—dan ia klaim bahwa sebabnya adalah penyebaran agama Nasrani—yang layak mencegah Khadijah—dan ia adalah dari orang Arab yang paling berakal, paling lurus fitrahnya, dan paling dekat pada Hanifiyyah agama Ibrahim—untuk berpaling pada berhala-berhala untuk menyembelih untuknya dan mendekatkan diri kepadanya agar ia dikaruniai anak laki-laki.

Jika akalnya dan fitrahnya tidak mencegahnya, maka suaminya yang terpilih (Nabi Muhammad) lebih berhak untuk mencegahnya dari hal itu, dan beliau adalah musuh paganisme dan berhala sejak masa kanak-kanaknya—sebagaimana diakui oleh Dermenghem—tetapi mengikuti hawa nafsu membuat seseorang melupakan apa yang tidak mungkin ia lupakan jika bukan karena hawa nafsu tersebut.

Pendahuluan Kesepuluh: Melemahnya Paganisme di Kalangan Arab, dan Ibadah Muhammad di Gua serta Sebabnya Menurut Dugaan Dermenghem

Dermenghem mengklaim bahwa apa yang ia sebutkan tentang meresapnya agama Nasrani di negeri-negeri Arab menciptakan kondisi psikologis yang menyebabkan mereka semakin mendalami apa yang mereka sebut pada masa jahiliah sebagai tahannus atau tahanuf. Klaimnya ini memiliki dasar, tetapi ia melebih-lebihkannya dan membesarkannya serta menurunkan darinya ucapannya:

“Muhammad menemukan dalam tahannus ketenangan bagi jiwanya karena ia memiliki kegemaran terhadap kesendirian, dan ia menemukan di dalamnya sarana untuk mencapai apa yang terus menerus menjadi kerinduannya yang menguat untuk mencari pengetahuan dan mendapatkan ilham tentang apa yang ada dalam alam semesta dari sebab-sebabnya. Maka ia menyendiri setiap bulan Ramadan sepanjang bulan di gua Hira di gunung Abu Qubais, mencukupkan diri dengan sedikit bekal yang dibawakan kepadanya, untuk menghabiskan hari-hari yang panjang di gua tersebut dalam perenungan dan ibadah, jauh dari hiruk-pikuk manusia dan kebisingan kehidupan.”

Saya katakan: Sesungguhnya riwayat-riwayat dari para ahli hadits menunjukkan bahwa kesendirian dan tahannus di gua Hira disukai olehnya pada tahun di mana wahyu datang kepadanya, dan beliaulah yang membawa bekal, tidak ada seorang pun yang membawakan kepadanya. Dan apa yang disebutkan oleh Ibnu Ishaq tentang beribadahnya di sana pada bulan Ramadan setiap tahun, itu hanya terjadi pada masa jeda wahyu (fatrah) sebagaimana akan dijelaskan nanti. Dan tidak terjadi pada tahun-tahun atau bulan-bulan sebelumnya.

Adapun perkataannya bahwa beliau menggunakan cara itu sebagai sarana untuk mencapai apa yang menjadi kerinduan kuatnya terhadap pengetahuan dan mencari ilham dari apa yang ada dalam alam semesta dari sebab-sebabnya, itu adalah sesuatu yang terlintas dalam pikiran peneliti tentang kehidupan seorang pria yang setelah pengasingan ini menghasilkan ilmu, pengetahuan, pembaruan, dan bimbingan untuk merenungkan dan berpikir tentang ayat-ayat langit dan bumi. Tetapi tidak diriwayatkan dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bermaksud dan menginginkan hal itu, juga tidak diriwayatkan dari para sahabatnya dan teman-teman seusianya yang mengetahui kehidupan beliau yang suci dan beriman kepada beliau seperti Abu Bakar, Utsman, kedua pamannya Hamzah dan Abbas—semoga Allah meridhai mereka—, juga bukan dari anak tirinya, orang pilihannya, dan putra pamannya Ali, maupun kekasihnya dan budak yang dimerdekakannya Zaid bin Haritsah—semoga Allah meridhai mereka. Dan kebenaran tentang semua itu adalah apa yang Anda lihat dalam pembahasan-pembahasan berikut:

Hasil dari Sepuluh Pendahuluan Tersebut

Di sinilah Dermenghem sampai pada akhir pendahuluan-pendahuluan yang berkaitan dengan kesimpulan yang ia inginkan, maka ia melepaskan kendali imajinasinya, melepas kekang dari kudanya, dan memacu kudanya dengan taji sehingga berlari kencang, menerjang dengan liarnya, dan tapak-tapak kakinya memercikkan api yang menimbulkan debu, dan ia mengizinkan kepenyairan Prancisnya—dalam kilauan cahayanya dan kegelapan debunya—untuk menggambarkan Muhammad di dekat gua tersebut, dengan apa yang ditimbulkan dalam jiwanya oleh pemandangan bintang-bintang malam dan apa yang membakarnya dari matahari siang, dan apa yang ia bayangkan bahwa beliau melihatnya di puncak gunung berupa padang pasir dan dataran tandus, tenda-tenda dan sumur-sumur, padahal tidak ada tenda dan sumur di sana, dan dari para penggembala yang menggiring domba-dombanya di tempat yang tidak ada pohon-pohonnya, hingga ia menyebutkan laut-laut yang jauh, dan ia akan menyebutkan ombak laut juga, dan lupa untuk menggambarkan kapal-kapal yang berlayar di dalamnya, dan apa yang terjadi padanya dalam keadaan angin sepoi-sepoi yang baik dan keadaan badai serta ombak yang bergejolak, karena keduanya disebutkan dalam Al-Quran, padahal Muhammad tidak melihatnya dari gunung Hira.

Orang Prancis ini telah menguasai khayalan puitis, tetapi ia tidak mencocokkannya dengan deskripsi lokal yang tepat.

Kemudian ia berkata sambil menggambarkan apa yang dicari oleh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari pengamatannya yang diklaim:

“Dan bintang-bintang ini di malam-malam musim panas padang pasir sangat banyak dan sangat terang sehingga manusia mengira ia mendengar sinar cahayanya, seakan-akan itu adalah nada api yang menyala.”

“Sungguh! Sesungguhnya langit adalah tanda-tanda bagi orang-orang yang menyadari, dan dalam alam semesta adalah misteri seluruhnya. Tetapi bukankah cukup bagi manusia untuk membuka matanya agar melihat, dan mempertajam pendengarannya agar mendengar? Untuk melihat kebenaran? Dan mendengar kata-kata yang abadi? Tetapi manusia memiliki mata yang tidak melihat dan telinga yang tidak mendengar. Adapun dia, maka ia merasa (!!) bahwa ia mendengar dan melihat. Dan apakah untuk mendengar suara-suara di balik langit diperlukan selain hati yang murni, jiwa yang ikhlas, dan hati yang penuh iman?”

“Dan Muhammad dalam keraguan terhadap kebijaksanaan manusia, karena ia tidak ingin mengetahui kecuali kebenaran murni yang tidak datang kepadanya kebatilan dari depannya dan dari belakangnya, dan ia tidak dapat hidup kecuali dengan kebenaran, dan kebenaran tidak ada dalam apa yang ia lihat di sekelilingnya, karena kehidupan orang-orang Quraisy bukanlah kebenaran, dan riba para rentenir, perampasan bangsa Badui, permainan orang-orang yang suka berfoya-foya dan semua yang seperti itu tidak ada kebenaran di dalamnya, dan berhala-berhala yang mengelilingi Ka’bah bukanlah kebenaran, dan Hubal sang dewa berjanggut panjang yang banyak minyak wangi dan pakaiannya bukanlah tuhan yang sejati.”

“Kalau begitu di mana kebenaran dan apa itu?”

“Dan Muhammad terus mengunjungi Hira pada bulan Ramadan dari setiap tahun selama bertahun-tahun berturut-turut, dan di sana perenungannya dalam mencari kebenaran semakin bertambah hingga ia melupakan dirinya, melupakan makanannya, dan melupakan segala yang ada dalam kehidupan karena apa yang ia lihat dalam kehidupan bukanlah kebenaran. Dan di sana ia membolak-balik lembaran pikirannya dengan semua yang ia pahami, sehingga semakin bertambah keinginannya dan bebannya untuk menjauh dari berbagai prasangka yang dilakukan manusia, dan ia tidak berharap menemukan dalam kisah-kisah para pendeta dan dalam kitab-kitab para rahib kebenaran yang ia cari, tetapi dalam alam semesta yang mengelilinginya: di langit dengan bintang-bintangnya, bulannya, dan mataharinya, dan di padang pasir pada saat-saat panasnya yang membakar di bawah cahaya matahari yang bersinar cemerlang dan saat-saat kejernihannya yang indah ketika diselimuti sinar bulan atau cahaya bintang-bintang dengan balutan yang basah dan bersembun. Dan di laut dengan ombaknya! Dan dalam segala yang di balik itu yang berhubungan dengan wujud dan yang meliputi kesatuan wujud—dalam alam semesta inilah ia mencari Kebenaran Tertinggi untuk mencapai pemahamannya. Ia meninggikan jiwanya pada saat-saat pengasingannya untuk terhubung dengan alam semesta ini dan untuk menembus tirai-tirai rahasia menuju rahasia tersembunyinya.”

(Dermenghem berkata): “Ketika tahun 610 atau sekitarnya, kondisi psikologis yang dialami Muhammad pada puncaknya. Karena telah membebani pundaknya keyakinan bahwa sesuatu yang mendasar hilang dari dirinya dan kaumnya, dan bahwa manusia telah melupakan hal mendasar ini dan setiap orang berpegang teguh pada berhala kaum dan sukunya, dan manusia takut pada jin, hantu, dan angin puyuh. Dan mereka mengabaikan Kebenaran Tertinggi, mungkin mereka tidak mengingkarinya, tetapi mereka melupakannya dengan kelupaan yang merupakan kematian jiwa. Dan jiwa Muhammad telah bersih dari semua pandangan remeh ini, dan dari semua kekuatan yang tunduk pada kekuatan lainnya, dan dari setiap makhluk yang bukan merupakan manifestasi dari Yang Satu.

Dan ia telah mengetahui bahwa orang-orang Kristen di Syam dan Mekkah memiliki agama yang diwahyukan! Dan bahwa kaum selain mereka telah turun kepada mereka Firman Allah, dan bahwa mereka mengetahui kebenaran dan memahaminya ketika datang kepada mereka ilmu dari para nabi yang diwahyukan kepada mereka. Setiap kali manusia tersesat, langit mengutus kepada mereka seorang nabi yang membimbing mereka ke jalan yang lurus dan mengingatkan mereka tentang kebenaran yang abadi, dan agama yang dibawa oleh para nabi di semua zaman adalah satu, dan setiap kali manusia merusaknya, datang kepada mereka seorang rasul dari langit yang meluruskan penyimpangan mereka. Dan bangsa Arab pada saat itu berada dalam kesesatan yang sangat parah.

Bukankah sudah waktunya bagi rahmat Allah untuk muncul di kalangan mereka sekali lagi dan membimbing mereka kepada kebenaran?”

“Dan keinginan Muhammad untuk menjauhi pergaulan dengan manusia semakin bertambah, dan ia menemukan dalam kesendirian gua Hira kegembiraan yang semakin dalam setiap hari, dan ia mulai menghabiskan minggu-minggu dengan sedikit bekal, dan jiwanya semakin diasah dan ditajamkan dengan puasa, begadang, dan terus menerus merenungkan pemikirannya, dan ia melupakan siang dan malam, mimpi dan kenyataan, dan mulai menghabiskan jam-jam yang panjang berlutut di gua, atau berbaring di bawah matahari, atau berjalan dengan langkah lebar di jalan-jalan berbatu padang pasir seakan-akan ia mendengar suara-suara keluar dari sela-sela batunya yang memanggilnya dan beriman pada risalahnya!”

“Dan ia menghabiskan enam bulan dalam keadaan ini hingga ia khawatir akan nasib dirinya, lalu ia menceritakan kekhawatirannya kepada Khadijah, maka ia menenangkannya dan mulai menceritakan kepadanya bahwa ia adalah orang yang dapat dipercaya (al-Amin), dan bahwa jin tidak mungkin mendekatinya, dan ketika suatu hari ia sedang tidur di gua datang kepadanya seorang malaikat dan berkata kepadanya: ‘Bacalah’. Ia berkata: ‘Aku bukanlah orang yang dapat membaca’. Dan inilah awal wahyu dan awal kenabian.”

“Dan di sinilah dimulai kehidupan spiritual yang intensif yang sangat kuat. Kehidupan yang menarik penglihatan dan pikiran, tetapi kehidupan pengorbanan yang murni demi wajah Allah, kebenaran, dan kemanusiaan.” Selesai.

Saya katakan: Sesungguhnya semua atau sebagian besar berita yang ada di sini tidak benar, dan seandainya benar, maka apa yang ia simpulkan darinya adalah sesuatu yang terlintas dalam pikiran, tetapi wahyu Muhammad berada di atas segala kesimpulan dan segala kemungkinan. Dari mana orang Prancis ini mengetahui bahwa Muhammad melupakan malam dan siang, mimpi dan kenyataan? Dan bahwa ia menghabiskan jam-jam yang panjang berlutut di gua atau berbaring di bawah matahari… dan seterusnya, dan bahwa ia menghabiskan enam bulan dalam keadaan ini?

Ia telah mengada-ada dalam berita-berita untuk menyimpulkan darinya bahwa beliau shallawatullahi ‘alaihi wa sallam menjadi terganggu akalnya, hilang kesadarannya, tenggelam dalam lautan khayalannya yang dalam, yang menghasilkan baginya terpancarnya wahyu yang tinggi itu dari dirinya sendiri dan terwujudnya untuk penglihatannya dan pendengarannya.

Dan sesungguhnya saya memulai bantahan terhadapnya dan orang-orang sepertinya dengan menyalin riwayat-riwayat paling sahih tentang berita tahannus-nya di gua selama beberapa malam dalam bulan Ramadan pada tahun itu, bukan pada tahun-tahun sebelumnya—untuk membantah khayalan-khayalannya dan kepenyairannya, membatalkan hasil dari pendahuluan-penduluannya, dan untuk mencukupkan dengannya dari apa yang ia salin berupa kekacauan dalam deskripsi wahyu dari bab yang setelah ini dari bukunya. Itulah yang diriwayatkan oleh dua Syaikh, Al-Bukhari dan Muslim dalam dua kitab Sahih mereka, dan ini adalah teks riwayat Al-Bukhari semoga Allah meridhainya dalam kitabnya Al-Jami’ ash-Sahih.

Bab: Bagaimana Permulaan Wahyu kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam

Al-Hafizh al-Bukhari membuka bab ini, bahkan seluruh kitabnya, dengan meriwayatkan hadits: “Sesungguhnya segala amal itu tergantung niatnya”. Kemudian ia berkata:

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari ayahnya dari ‘Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha, bahwa al-Harits bin Hisyam radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: Ya Rasulullah, bagaimana wahyu datang kepadamu? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Terkadang wahyu datang kepadaku seperti suara gemerincing lonceng, dan itu adalah yang paling berat bagiku. Kemudian wahyu itu berhenti dan aku telah memahami apa yang disampaikannya. Dan terkadang malaikat menampakkan diri kepadaku dalam rupa seorang laki-laki lalu berbicara kepadaku, maka aku memahami apa yang dikatakannya.” ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Sungguh aku melihatnya ketika wahyu turun kepadanya di hari yang sangat dingin, lalu wahyu berhenti darinya dan sesungguhnya dahinya bercucuran keringat.”

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair, ia berkata: telah menceritakan kepada kami al-Laits dari ‘Uqail dari Ibnu Syihab dari ‘Urwah bin az-Zubair dari ‘Aisyah Ummul Mukminin bahwa ia berkata: Permulaan wahyu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah mimpi yang baik dalam tidur. Maka tidaklah ia bermimpi melainkan mimpi itu datang seperti cahaya subuh. Kemudian ia mencintai kesunyian, dan ia menyendiri di Gua Hira untuk bertahannuts (beribadah) di dalamnya beberapa malam sebelum kembali kepada keluarganya dan membawa bekal untuk itu, kemudian ia kembali kepada Khadijah dan membawa bekal untuk yang serupa, hingga kebenaran datang kepadanya ketika ia berada di Gua Hira. Lalu malaikat datang kepadanya dan berkata: Bacalah! Ia menjawab: “Aku tidak bisa membaca.” Ia berkata: “Lalu ia (malaikat) memegangku dan memelukku dengan erat hingga aku merasa sangat kepayahan, kemudian ia melepaskanku dan berkata: Bacalah! Aku menjawab: Aku tidak bisa membaca. Lalu ia memegangku dan memelukku yang kedua kalinya hingga aku merasa sangat kepayahan, kemudian ia melepaskanku dan berkata: Bacalah! Aku menjawab: Aku tidak bisa membaca. Lalu ia memegangku dan memelukku yang ketiga kalinya, kemudian ia melepaskanku dan berkata:” Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan (1) Dia menciptakan manusia dari segumpal darah (2) Bacalah, dan Tuhanmu Yang Maha Pemurah (Surah al-‘Alaq: 1-3). Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kembali dengan ayat itu dalam keadaan hatinya berdebar-debar. Lalu ia masuk menemui Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu ‘anha dan berkata: “Selimuti aku, selimuti aku!” Maka mereka menyelimutinya hingga rasa takutnya hilang. Lalu ia berkata kepada Khadijah dan mengabarkan kejadian itu: “Sungguh aku khawatir terhadap diriku.” Maka Khadijah berkata: Tidak, demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selamanya. Sesungguhnya engkau menyambung silaturahmi, menanggung beban orang yang lemah, memberi kepada orang yang tidak punya, memuliakan tamu, dan menolong orang yang tertimpa kesusahan yang benar.

Lalu Khadijah pergi bersamanya hingga ia membawanya menemui Waraqah bin Naufal bin Asad bin Abdul ‘Uzza, sepupu Khadijah. Ia adalah seorang yang memeluk agama Nasrani di masa jahiliah, dan ia dapat menulis tulisan Ibrani, maka ia menulis dari Injil dengan bahasa Ibrani sebanyak yang Allah kehendaki untuk ditulisnya. Ia adalah seorang syaikh tua yang telah buta. Khadijah berkata kepadanya: Wahai sepupuku, dengarkanlah dari anak saudaramu ini. Waraqah berkata kepadanya: Wahai anak saudaraku, apa yang engkau lihat? Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan kepadanya tentang apa yang ia lihat. Waraqah berkata kepadanya: Ini adalah Namus (malaikat pembawa wahyu) yang diturunkan Allah kepada Musa. Andai aku masih muda ketika itu, andai aku masih hidup ketika kaummu mengusirmu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya: “Apakah mereka akan mengusirku?” Ia menjawab: Ya, tidak ada seorang pun yang datang dengan seperti apa yang engkau bawa melainkan ia dimusuhi. Dan jika aku mendapati harimu (masih hidup), aku akan menolongmu dengan pertolongan yang kuat. Kemudian tidak lama setelah itu Waraqah meninggal dan wahyu terputus.

Ibnu Syihab berkata: Dan telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa Jabir bin Abdullah al-Anshari berkata ketika ia menceritakan tentang terputusnya wahyu, ia berkata dalam haditsnya: “Ketika aku sedang berjalan, tiba-tiba aku mendengar suara dari langit, maka aku mengangkat pandanganku, lalu aku melihat malaikat yang datang kepadaku di Hira sedang duduk di atas kursi antara langit dan bumi. Aku merasa takut padanya lalu aku kembali dan berkata: Selimuti aku!” Maka Allah Ta’ala menurunkan: Wahai orang yang berselimut (1) Bangunlah dan berilah peringatan hingga firman-Nya: Dan tinggalkanlah perbuatan dosa (Surah al-Muddatstsir: 1-5). Maka wahyu menjadi intens dan terus-menerus turun.

Saya katakan: al-Bukhari mengeluarkan hadits Jabir dalam tafsir Surah al-Muddatstsir dari beberapa jalur, dalam sebagiannya disebutkan bahwa awal surah ini adalah yang pertama kali turun secara mutlak, dan dalam sebagian lainnya disebutkan bahwa ini adalah dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang terputusnya wahyu seperti yang di sini. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengungkapkan ketakutannya melihat malaikat dengan sabdanya: “Aku ketakutan karenanya”, dan dalam riwayat lain: “Aku ketakutan karenanya hingga aku jatuh ke tanah”, yakni merasa takut dan khawatir.

Inilah yang dipegang oleh para ahli hadits tentang apa yang pertama kali turun dari al-Quran. Yang masyhur adalah bahwa setelah awal al-Muddatstsir turun Surah al-Muzzammil secara lengkap dan setelahnya sisa Surah al-Muddatstsir. Mujahid berkata: Yang pertama turun adalah Surah Nun wal-Qalam, dan ini keliru. Diriwayatkan dari Ali karramallahu wajhah bahwa yang pertama turun adalah Surah al-Fatihah, dan guru kami menetapkan ini dalam menjelaskan mengapa ia menjadi pembuka Kitab. Dan mungkin yang dimaksud adalah bahwa ia adalah surah lengkap pertama yang turun setelah dimulainya wahyu dengan persiapan pembentukan (takwini), kemudian dengan perintah menyampaikan secara global, lalu disusul dengan diwajibkannya shalat dan turunnya Surah al-Muzzammil, atau keduanya turun dalam waktu yang sama.

Akan datang pembahasan lain tentang terputusnya wahyu dan apa yang pertama turun setelahnya.

Penjelasan tentang Bagaimana Mereka Menggambarkan Wahyu sebagai Kejiwaan Bagi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam

Inilah aku telah menguraikan semua pendahuluan yang mereka simpulkan dari sejarah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan keadaan jiwa serta akalnya, keadaan kaumnya dan negerinya, dan apa yang mereka bayangkan bahwa ia peroleh dari perjalanan-perjalanannya, apa yang terjadi dari pengaruh pengasingan dirinya, tahannuts dan pemikirannya di sana. Dan aku mengikutinya dengan apa yang paling sahih yang diriwayatkan oleh para ahli hadits dalam kitab-kitab sahih tentang sifat wahyu dan bagaimana permulaannya dan terputusnya, kemudian bagaimana Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam diperintahkan untuk menyampaikannya dan mengajak manusia kepada kebenaran, dan bagaimana wahyu menjadi intens dan terus-menerus?

Dan sekarang aku akan menjelaskan bagaimana mereka menyimpulkan dari semua itu bahwa wahyu ini telah muncul dari jiwa Muhammad dan pemikirannya karena pengaruh semua itu terhadap perasaan dan akalnya, dengan cara yang belum pernah aku lihat atau dengar yang sepertinya dalam mendekatkannya kepada akal. Kemudian aku akan mengikutinya dengan apa yang meruntuhkannya dari dasarnya dengan dalil-dalil akal, naql, sejarah, dan deskripsi yang benar tentang keadaan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka aku katakan:

Mereka berkata (pertama): Bahwa akal material Muhammad – atau yang mereka sebut di zaman kita dengan akal bawah sadar – telah menyadari dengan cahayanya sendiri kebatilan apa yang dianut kaumnya dari penyembahan berhala, sebagaimana individu-individu lain dari berbagai kaum juga menyadari hal itu.

Kami katakan: Kami beriman dan membenarkan.

(Kedua): Bahwa fitrahnya yang suci telah meremehkan apa yang mereka berlomba-lomba di dalamnya dari mengumpulkan harta dengan riba dan judi.

Kami katakan: Kami beriman dan membenarkan.

(Ketiga): Bahwa kefakirannya dan kefakiran pamannya Abu Thalib yang memeliharanya sewaktu kecil menghalangi ketenggelamannya dalam apa yang mereka berlebih-lebihan di dalamnya dari menikmati syahwat; dari mabuk-mabukan, memiliki budak perempuan dan penyanyi-penyanyi.

Kami katakan yang benar: Bahwa ia meninggalkan itu karena meremehkannya bukan karena tidak mampu melakukannya.

(Keempat): Bahwa ia lama berpikir tentang menyelamatkan mereka dari kesyirikan yang buruk itu, dan membersihkan mereka dari perbuatan-perbuatan keji dan kemungkaran itu.

Kami katakan: Tidak ada yang menghalangi hal itu.

(Kelima): Bahwa ia memperoleh dari perjalanan-perjalanannya dan dari orang-orang yang ia temui di dalamnya, dan di Mekah sendiri dari orang-orang Nasrani, banyak informasi tentang para nabi dan rasul yang diutus Allah kepada Bani Israil dan lainnya yang mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya.

Kami katakan: Bahwa ini tidak sahih menurut kami dan tidak merugikan kami.

(Keenam): Bahwa informasi-informasi itu tidak semuanya dapat diterima dalam akalnya karena apa yang menimpa agama Nasrani dari paganisme dengan ketuhanan al-Masih dan ibunya, dan lain sebagainya, dan dengan bid’ah-bid’ah yang terjadi di dalamnya.

Kami katakan: Ini dibangun di atas yang sebelumnya, maka ini masuk akal tetapi tidak diriwayatkan.

(Ketujuh): Bahwa ia telah mendengar bahwa Allah akan mengutus seorang nabi seperti para nabi itu dari bangsa Arab di Hijaz yang telah dikabarkan oleh Isa al-Masih dan nabi-nabi lainnya, dan bahwa ini melekat pada jiwanya sehingga harapannya bergantung pada kemungkinan bahwa dialah nabi itu yang telah tiba waktunya.

Kami katakan: Bahwa ini adalah kesimpulan mereka dari yang sebelumnya yang tidak benar, dan akan datang penjelasan tentangnya.

(Kedelapan): Dan ini adalah kesimpulan dari yang terdahulu: Bahwa ia bertawasul untuk itu dengan memutuskan diri untuk beribadah kepada Allah Ta’ala dan menghadap kepada-Nya dalam pengasingannya di Gua Hira, maka di sana imannya menjadi kuat, perasaannya menjadi luhur, lingkup fitrahnya meluas, dan cahaya bashirahnya berlipat ganda. Maka akalnya yang besar mendapat petunjuk kepada ayat-ayat yang jelas dalam kerajaan langit dan bumi tentang keesaan Pencipta alam semesta, dan rahasia keteraturan yang berlaku pada setiap yang ada, sehingga ia menjadi layak untuk membimbing manusia dan mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya. Dan ia terus berpikir dan merenungkan, terpengaruh dan gelisah, terombang-ambing antara penderitaan dan harapan, hingga ia yakin bahwa dialah nabi yang ditunggu-tunggu, yang akan diutus Allah untuk membimbing manusia. Maka keyakinan ini terwujud baginya dalam mimpi, kemudian menguat hingga ia melihat malaikat menampakkan diri kepadanya dan memberinya wahyu dalam keadaan terjaga.

Adapun informasi-informasi yang datang kepadanya dalam wahyu, maka asalnya diambil dari sumber-sumber yang telah kami sebutkan, dan dari apa yang akalnya dan pemikirannya membimbingnya untuk membedakan antara yang benar dan yang tidak benar. Namun informasi-informasi itu tampak baginya turun dari langit, dan bahwa itu adalah firman Sang Pencipta ‘Azza wa Jalla melalui perantaraan Namus al-Akbar, malaikat wahyu Jibril Ruhul Qudus ‘alaihis salam, yang dahulu turun kepada Musa bin ‘Imran, ‘Isa bin Maryam dan nabi-nabi lainnya ‘alaihimus salam.

Dan salah seorang atheis Mesir berkata: Bahwa Solon, ahli hikmah Yunani, menetapkan undang-undang dan syariat untuk kaumnya, maka bukanlah hal yang aneh dalam akal bahwa Muhammad juga menetapkan syariat. Dan aku akan menjelaskan kerusakan pandangan ini juga.

Membantah dan Membatalkan Penggambaran Mereka tentang Wahyu Psikis dari Berbagai Segi

(Segi Pertama)

Sesungguhnya sebagian besar premis yang mereka ambil kesimpulan ini adalah pendapat-pendapat yang dibayangkan, atau klaim-klaim batil, bukan fakta-fakta sejarah yang tetap, sebagaimana telah kami jelaskan saat menyebutkannya. Dan jika premis-premis itu batal, maka batallah kesimpulan yang diambil darinya.

Contohnya: klaim mereka bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar dari orang-orang Kristen Syam berita tentang kemenangan Persia dan kekuasaan mereka atas Romawi; untuk membuat orang-orang mengira bahwa apa yang datang di awal surah Ar-Rum tentang pemberitahuan masalah tersebut, dan bahwa Romawi akan mengalahkan Persia setelah itu; adalah bersumber dari apa yang beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dengar dari orang-orang Kristen Syam. Ini tertolak dengan bukti-bukti sejarah dan akal. Adapun sejarah, ia memberitahukan kepada kita bahwa kemenangan Persia atas Romawi terjadi pada tahun 610 M, yaitu empat belas tahun setelah perjalanan terakhir Muhammad ke Syam dan setahun sebelum dimulainya wahyu. Kemudian sejarah memberitahukan kepada kita bahwa negara Romawi sedang goyah dan lemah pada masa itu sehingga tidak ada seorang pun yang berharap bahwa kejayaan dan kemenangan atas Persia akan kembali kepadanya, bahkan penduduk Mekah sendiri terkejut dengan berita itu, dan Abu Bakar bertaruh dengan salah seorang dari mereka tentang hal itu dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membolehkannya, lalu ia memenangkan taruhan tersebut. Adapun akal, ia memutuskan bahwa orang seperti Muhammad dengan keluhuran pemahaman yang disepakati tentangnya tidak mungkin memastikan bahwa kemenangan akan kembali kepada Romawi atas Persia dalam beberapa tahun, tidak dari sudut pandang akal maupun dari wahyu psikis yang bersumber dari berita-berita yang tidak dapat dipercaya. Dan telah shahih bahwa kemenangan Romawi terjadi pada tahun 622 M, dan wahyu penyampaian kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah tahun 614 M. Jika kita mengandaikan bahwa surah Ar-Rum turun pada tahun ini, berarti kemenangan terjadi setelah delapan tahun. Dan jika pada tahun kedua, maka periodenya tujuh tahun, dan inilah yang dipegang dalam tafsir. Kata “bidh'” (beberapa) digunakan untuk antara tiga hingga sembilan.

Hikmah dalam pengungkapan berita ini dengan firman Allah Ta’ala: “Telah dikalahkan bangsa Romawi, di negeri yang terdekat dan mereka sesudah kekalahannya itu akan menang, dalam beberapa tahun lagi” (Ar-Rum: 2-4), dan tidak dikatakan setelah tujuh atau delapan misalnya, adalah untuk memberi manfaat bahwa kemenangan akan terjadi dalam perang yang berlangsung selama periode ini. Berita-berita wahyu dan pelajaran tidak datang dengan gaya sejarah yang menentukan peristiwa dengan tahun-tahun. Tidak ada dalam janji-janji Al-Qur’an yang banyak kepada kaum muslimin tentang kemenangan dan berita gaib lainnya penyebutan tahun atau bulan-bulan. Maka ayat ini unik dalam babnya.

Contoh lain: apa yang mereka klaim tentang perjalanannya shallallahu ‘alaihi wasallam dalam perjalanannya ke Syam melewati tanah Madyan dan percakapannya dengan penduduknya, yang mereka maksudkan untuk menjadikannya dasar bagi apa yang datang dalam Al-Qur’an tentang berita-beritanya. Berita ini batil sebagaimana telah kami isyaratkan saat kami memindahkannya dalam premis-premis. Seandainya berita itu benar, tidaklah masuk akal bahwa Muhammad mengandalkan apa yang ia dengar di jalan dari orang-orang yang tidak dikenal yang tidak dapat dipercaya pengetahuan mereka dan ia tidak membenarkan mereka, lalu menjadikannya dasar wahyu yang datang kepadanya tentang kisah Musa dan kisah Syu’aib ‘alaihimas salam.

(Segi Kedua)

Seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menerima sesuatu dari ulama-ulama Kristen di Syam atau bergaul dengan mereka, maka para pengikutnya yang tidak meninggalkan sesuatu pun yang diketahui tentangnya atau dikatakan tentangnya – meskipun tidak terbukti – kecuali mereka mencatatnya dan menyerahkan urusan kebenaran atau tidaknya kepada sanadnya dan apa yang diketahui dari biografi para perawinya, pasti akan menyampaikan hal itu.

(Segi Ketiga)

Seandainya yang disebutkan itu terjadi, maka musuh-musuhnya dari kalangan orang-orang musyrik terkemuka akan menjadikannya syubhat yang mereka jadikan dalil bahwa apa yang ia klaim sebagai wahyu telah ia pelajari di Syam dari orang-orang Kristen. Karena mereka biasa mengemukakan kepadanya apa yang lebih lemah dan lebih konyol dari syubhat ini, yaitu bahwa ada seorang pandai besi Romawi di Mekah yang membuat pedang dan lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kadang-kadang berdiri di sisinya menyaksikan pekerjaannya, lalu mereka menuduhnya belajar darinya. Maka Allah menolak mereka dengan firman-Nya: “Dan sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka berkata: ‘Sesungguhnya Al-Qur’an itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya.’ Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya bahasa ‘ajam, sedang Al-Qur’an ini bahasa Arab yang terang” (An-Nahl: 103).

(Segi Keempat)

Teks-teks Al-Qur’an tegas bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengetahui sesuatu pun dari berita para rasul dan kisah-kisah mereka sebelum wahyu. Mereka sepakat dengan kita bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah berbohong kepada siapa pun apalagi berbohong kepada Allah ‘azza wa jalla, sebagaimana diakui oleh musuh paling besar beliau, Abu Jahal. Sebagaimana mereka sepakat dengan kita tentang kuatnya iman beliau kepada Allah ‘azza wa jalla dan keyakinannya terhadap semua yang diwahyukan kepada beliau.

Di antara bukti tentang itu: firman Allah Ta’ala setelah kisah Musa di Madyan dan sesudahnya dari surah Al-Qashash: “Dan kamu tidak berada di sisi barat (gunung) ketika Kami menyampaikan perintah kepada Musa, dan kamu tidak termasuk orang-orang yang menyaksikan. Tetapi Kami telah mengadakan beberapa generasi dan berlalulah masa hidup mereka. Dan kamu tidak tinggal bersama-sama penduduk Madyan dengan membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka, tetapi Kami-lah yang mengutus rasul-rasul” (Al-Qashash: 44-45). Dan firman-Nya setelah kisah Nuh dari surah Hud: “Itulah sebagian dari berita-berita yang gaib yang Kami wahyukan kepadamu; tidak pernah kamu mengetahuinya dan tidak (pula) kaummu sebelum ini. Maka bersabarlah; sesungguhnya kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa” (Hud: 49). Dan yang serupa di akhir surah Yusuf setelah kisahnya: “Yang demikian itu adalah sebagian dari berita-berita yang gaib yang Kami wahyukan kepadamu; padahal kamu tidak hadir bersama mereka, ketika mereka bersepakat mengadakan tipu daya dan berencana (untuk membunuh Yusuf)” (Yusuf: 102).

Di antara bukti yang tidak diketahui oleh seorang pun dari Ahli Kitab adalah firman Allah Ta’ala setelah kisah Zakariya dan kelahiran Maryam serta pemeliharaannya atas Maryam, yang mungkin disangka diambil dari mereka: “Yang demikian itu adalah sebagian dari berita-berita yang gaib yang Kami wahyukan kepadamu; padahal kamu tidak hadir beserta mereka, ketika mereka melemparkan pena mereka (untuk mengundi) siapa di antara mereka yang akan memelihara Maryam. Dan kamu tidak hadir di sisi mereka ketika mereka bersengketa” (Ali ‘Imran: 44).

Al-aqlam (pena-pena): jamak dari qalam digunakan untuk azlam dan aqda’ (tongkat-tongkat undian) yang biasa mereka lemparkan untuk mengundi guna menghilangkan perselisihan dalam apa yang mereka pertengkarkan, dan untuk pena-pena tulisan. Undian dilakukan dengan kertas-kertas yang dicampur sebagaimana yang dikenal di zaman kita. Maknanya adalah bahwa mereka bersengketa dan berselisih dalam pemeliharaan Maryam dan pendidikannya karena perhatian terhadap urusannya, lalu undian jatuh kepada Zakariya ‘alaihi wa ‘alaihas salam, sebagaimana firman Allah Ta’ala di awal kisahnya.

(Segi Kelima)

Bahwa tidak diriwayatkan dalam berita-berita shahih dan marfu’ bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berharap bahwa ia adalah nabi yang dinanti-nantikan yang dibicarakan oleh sebagian ulama Yahudi dan Kristen sebelum pengutusan beliau. Seandainya diriwayatkan sesuatu tentang itu dari beliau, para ahli hadits pasti akan mencatatnya karena mereka tidak meninggalkan sesuatu pun yang sampai kepada mereka tentang beliau kecuali mereka mencatatnya, sebagaimana mereka meriwayatkan yang serupa itu tentang Umayyah bin Abi ash-Shalt. Bahkan Al-Qur’an al-Majid menegaskan bahwa beliau tidak berharap dan tidak mengharapkan ini. Allah Ta’ala berfirman: “Dan kamu tidak pernah mengharap agar diturunkan kepadamu Al-Kitab, tetapi (ia diturunkan) karena suatu rahmat dari Tuhanmu” (Al-Qashash: 86). Artinya, tetapi ia diturunkan kepadamu sebagai rahmat dari Tuhanmu bagimu dan bagi semua manusia, tidak ada usaha bagimu di dalamnya dengan ilmu atau amal, tidak ada harapan dan tidak ada angan-angan. Ini adalah penegasan dan penyempurnaan bukti pertama dari segi keempat.

(Segi Keenam)

Bahwa hadits tentang permulaan wahyu yang ditetapkan oleh dua Syaikh dalam Shahihain, dan selain mereka dari para ahli hadits, tegas bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam ketika melihat malaikat pertama kali dan istrinya Khadijah binti Khuwailid yang berakal dan berpikir tidak menemukan cara untuk menenangkan dirinya dan ia menenangkan dirinya kecuali dengan meminta fatwa dari orang Arab yang paling mengetahui tentang urusan ini, yaitu sepupu Khadijah, Waraqah bin Naufal yang telah masuk Kristen dan membaca kitab-kitab Yahudi dan Kristen.

(Segi Ketujuh)

Seandainya kenabian adalah perkara yang Muhammad harapkan dan harapkan, dan persiapannya telah sempurna dengan menyendiri dan beribadah di gua, dan dengan apa yang mereka gambarkan tentang keadaannya di sana berupa pikiran yang kacau, perasaan yang berkobar, dan hati yang bergejolak, sehingga ketika persiapannya sempurna, harapan dan keyakinannya terwujud dengan apa yang menyempurnakan keinginannya, maka setelah itu akan muncul semua yang tadinya terkandung dalam jiwanya yang melompat dan pikirannya yang menyala, dalam satu surah atau beberapa surah dari surah-surah Al-Qur’an yang paling fasih, dalam menjelaskan pokok-pokok keimanan dan mengesakan Allah, mencabut pohon syirik dan penyembahan berhala, pensyariatan para pendeta dan rahib, pengangkatan anak bagi ar-Rahman, dan peringatan kepada para pemimpin kekufuran dan kezaliman tentang apa yang akan mereka terima di dunia berupa kehinaan dan siksaan, dan di akhirat berupa azab neraka seperti surah-surah Mufashshal terutama (Qaf wal Qur’anil Majid), dan Adz-Dzariyat, Ath-Thur, An-Najm dan Al-Qamar, kemudian Al-Haqqah dan An-Naba’, atau dalam satu surah atau lebih dari surah-surah tengah yang menghardik mereka dengan hujjah-hujjah, mengambil mereka dengan pelajaran, dan memukul untuk mereka perumpamaan dengan sunnatullah tentang para rasul, seperti surah Al-Anbiya’, Al-Hajj dan Al-Mu’minun.

Tetapi beliau tetap tiga tahun tidak membacakan kepada manusia suatu surah pun dan tidak menyeru mereka kepada sesuatu pun serta tidak berbicara kepada keluarganya atau teman-temannya tentang satu masalah pun dari masalah-masalah pembaruan agama yang menurut klaim mereka jiwanya tertuju kepadanya, tidak pula dari celaan khurafat syirik yang membuat dadanya sesak. Karena seandainya ia berbicara tentang itu, mereka pasti meriwayatkannya darinya. Dan cukuplah dengan orang-orang yang paling dekat dengannya: Khadijah, Ali, Zaid bin Haritsah di rumahnya, dan Abu Bakar ash-Shiddiq yang bergaul dengannya sepanjang umurnya. Maka keheningan ini saja dalam masa fatrah wahyu adalah bukti pasti atas batalnya apa yang mereka gambarkan tentang persiapannya untuk wahyu dzati yang mereka klaim, dan pengambilannya ilmu-ilmunya dari penerimaan yang mereka buat-buat dan pengalaman yang mereka sangka.

(Segi Kedelapan)

Bahwa apa yang diriwayatkan dari urutan turunnya wahyu setelah masa fatrah yang panjang ini datang sesuai dengan peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian baru yang terjadi, bukan dengan perkara-perkara terdahulu yang mereka klaim. Maka telah turun apa yang ada setelah awal surah Al-Muddatstsir sebagai jawaban atas perkataan Al-Walid bin Al-Mughirah Al-Makhzumi yang ia katakan tentang Al-Qur’an. Abu Jahal ingin agar ia mengatakan sesuatu tentangnya yang sampai kepada kaumnya bahwa ia mengingkarinya dan membencinya, setelah ia tahu bahwa Al-Walid berusaha mendengarkannya dari Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan kagum dengannya. Al-Walid berkata kepadanya: Apa yang harus aku katakan? Demi Allah, tidak ada di antara kalian seorang laki-laki yang lebih mengetahui tentang syair, tidak tentang rajaznya dan tidak tentang qashidahnya dariku, tidak pula tentang syair-syair jin. Demi Allah, apa yang ia katakan tidak menyerupai sesuatu pun dari ini. Demi Allah, sesungguhnya perkataannya memiliki kemanisan, dan sesungguhnya padanya ada cahaya. Sesungguhnya bagian atasnya terang, bagian bawahnya bersinar. Sesungguhnya ia tinggi dan tidak ditinggikan. Sesungguhnya ia menghancurkan apa yang di bawahnya. Abu Jahal berkata: Kaummu tidak akan ridha kepadamu hingga kamu mengatakan sesuatu tentangnya. Ia berkata: Biarkan aku hingga aku berpikir. Setelah ia berpikir, ia berkata: Ini adalah sihir yang disampaikan, ia mengambilnya dari selain dia. Maka turunlah ayat-ayat: “Biarkanlah Aku (saja) dengan orang yang Aku ciptakan sendirian, dan Aku beri kepadanya harta yang banyak” (Al-Muddatstsir: 11-12 hingga 30). Diriwayatkan oleh Al-Hakim dari Ibnu ‘Abbas dengan sanad shahih sesuai syarat Al-Bukhari.

Telah turun surah Iqra’ lalu surah Nuun wal Qalam, lalu surah Al-Muzzammil sebelum surah Al-Muddatstsir. Turun setelahnya lebih dari tiga puluh surah dari surah-surah pendek Mufashshal dan pertengahannya, tidak ada di dalamnya sesuatu pun dari apa yang mereka klaim bahwa ia terima atau saksikan dalam perjalanan-perjalanan, tidak pula dari apa yang mereka gambarkan tentang pikiran-pikirannya di gua. Maka hendaklah orang yang ingin melihat urutan turunnya surah-surah dalam kitab Al-Itqan.

(Segi Kesembilan)

Sesungguhnya pengetahuan-pengetahuan Muhammadiyah yang dibayangkan oleh para penganalisis masalah wahyu ini adalah sedikit materi dan sempit cakupan untuk menjadi sumber wahyu Al-Qur’an.

Dan sesungguhnya Al-Qur’an lebih tinggi, lebih luas, dan lebih sempurna dari semua yang diketahui oleh orang seperti Bahira, Nastuur, dan semua Kristen Syam, Kristen bumi, dan Yahudi mereka. Abaikan orang-orang Arab yang biasa dilewati oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di jalan ke Syam atau yang beliau datangi.

Dan sesungguhnya Al-Qur’an turun membenarkan kitab-kitab Ahli Kitab dari segi bahwa ia pada asalnya dari wahyu Allah kepada Musa, Isa, Daud, Sulaiman dan lain-lain. Dan turun juga sebagai pengawas atasnya; yaitu: pengawas dan hakim sebagaimana ditegaskan oleh ayat 48 dari surah Al-Ma’idah. Di antara apa yang diputuskannya kepada Ahli Kitab dari Yahudi dan Kristen adalah bahwa mereka diberi sebagian dari Kitab, yaitu: tidak semuanya, dan mereka melupakan bagian lain darinya, dan mereka mengubah kalimat-Nya dari tempat-tempatnya. Dan Al-Qur’an menjelaskan banyak dari masalah-masalah besar tentang apa yang mereka salahi dan perselisihkan di dalamnya dari akidah-akidah, hukum-hukum, dan berita-berita. Dan keputusan-keputusan tinggi seperti ini atas mereka, tidak mungkin bersumber dari individu-individu dari para rahib atau selain rahib yang mencurahkannya kepada Muhammad dalam perjalanan dagangnya ke Syam. Baik ada pada sebagian mereka sisa dari tauhid Musa dan Isa yang dikatakan oleh Arius dan para pengikutnya ataupun tidak.

Dan baik ada pada sebagian mereka sisa dari Injil-Injil yang diputuskan oleh Gereja resmi setelah kekanonannya (Apocrypha) seperti Injil masa kecil al-Masih dan Injil Barnabas ataupun tidak. Karena Muhammad tidak mengadakan di Syam atau di Mekah konsili Kristen seperti konsili-konsili Gereja untuk menentukan pilihan antara Injil-Injil dan mazhab-mazhab Kristen dan memutuskan kebenaran sebagian tanpa sebagian.

Sesungguhnya terjadinya yang seperti ini darinya dalam perjalanan itu, para pembuat berita-berita ini tahu dengan bedahah akal bersama tidak adanya riwayat bahwa itu mustahil menurut kebiasaan. Dan dengan mengandaikan terjadinya, dikatakan: Bagaimana mungkin ia memutuskan antara Injil-Injil itu dan mazhab-mazhab itu dengan pendapatnya dalam kesempatan perdagangan yang singkat itu untuk melihatnya dan aman atas keputusannya dari kesalahan?

Dan telah shahih dari beliau bahwa ia bersabda kepada para sahabatnya tentang urusan Ahli Kitab: “Jangan membenarkan mereka dan jangan mendustakan mereka.”

Maksudnya mengenai apa yang didiamkan oleh Al-Quran, agar apa yang mereka dustakan tidak termasuk dalam hal yang mereka hafal, atau agar apa yang mereka benarkan tidak termasuk dalam hal yang hakikatnya telah mereka lupakan, atau mereka ubah, atau mereka ganti.

(Aspek Kesepuluh): Bahwa apa yang terdapat dalam Al-Quran bertentangan dengan Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, dan ini adalah hal yang hingga saat ini tidak diketahui bahwa ada seorang pun dari kalangan Yahudi dan Nasrani yang mengatakannya, seperti pertentangan dengan Kitab Keluaran mengenai siapa yang mengangkat Musa sebagai anak, dalam kitab tersebut disebutkan bahwa ia adalah putri Firaun, sedangkan dalam Al-Quran disebutkan bahwa ia adalah istri Firaun, dan mengenai apa yang ada di dalamnya tentang penisbatan pembuatan patung anak sapi yang disembah oleh Bani Israil kepada Harun alaihissalam, dengan penisbatannya kepada Samiri dan penetapannya akan pengingkaran Harun terhadap mereka dalam hal itu, dan lain sebagainya.

Bahkan apa yang dibawa oleh Muhammad lebih besar dan lebih agung dari semua yang ada dalam kitab-kitab Ilahi, baik yang sahih maupun yang tidak sahih, sebagaimana akan kami jelaskan.

Tunggulah wahai orang-orang yang berbicara sembarangan tanpa ilmu, sesungguhnya wahyu Al-Quran lebih tinggi dari apa yang kalian sangka, dan lebih besar dari apa yang kalian bayangkan dan gambarkan, dan sesungguhnya Muhammad lebih sedikit ilmu yang diperoleh melalui pembelajaran dibandingkan dengan apa yang kalian klaim, dan lebih sempurna kesiapannya untuk menerima kalam Allah dari Ruhul Qudus daripada apa yang kalian sombongkan.

Dan jika wahyu Al-Quran lebih tinggi dan lebih sempurna dari semua yang terpelihara dari para nabi dan rasul Allah, karena ia adalah penutup bagi mereka, penyempurna bagi syariat-syariat khusus mereka yang dibatasi waktu, maka lebih layaklah ia menjadi lebih sempurna daripada apa yang disusun oleh Solon, filsuf Yunani yang menyerupakan Muhammad dengan salah seorang atheis di zaman kita di negeri kita, padahal perbandingan sangat jauh antara seorang yang ummi yang tumbuh di antara orang-orang ummi, dengan seorang filsuf yang tumbuh dalam bangsa yang memiliki hikmah, perundang-undangan, negara, dan politik, serta terlibat dalam semua urusan bangsa dan negara seperti Solon ini.

Perkataan yang Benar tentang Kesiapan Muhammad shallallahu alaihi wasallam untuk Kenabian dan Wahyu

Penyelidikan yang benar tentang keadaan Muhammad shallallahu alaihi wasallam sejak awal pertumbuhannya, dan persiapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala baginya untuk kenabian dan risalahnya:

Adalah bahwa Allah menciptakannya dengan fitrah yang sempurna, agar mengutusnya dengan agama fitrah, dan bahwa Dia menciptakannya dengan akal mandiri yang sempurna dan bersifat potensi agar mengutusnya dengan agama akal mandiri dan penelitian ilmiah, dan bahwa ia sempurna dengan akhlak yang luhur, agar mengutusnya sebagai penyempurna akhlak yang mulia, dan bahwa kepadanya dibenci kemusyrikan dan khurafat serta keburukan penduduknya sejak usia mudanya, dan kepada hatinya dicintakan kesendirian sehingga jiwanya tidak merasa tenang dengan sesuatu yang mereka persaingkan dari syahwat dan kenikmatan jasmani, atau kemungkaran kekuatan buas seperti penumpahan darah dan kezaliman terhadap manusia, atau ambisi yang hina seperti memakan harta manusia dengan cara batil – agar mengutusnya sebagai pembaru apa yang rusak dari jiwa-jiwa manusia, dan mensucikannya dengan meneladaninya, dan menjadikannya teladan manusiawi tertinggi untuk pelaksanaan apa yang Dia wahyukan kepadanya berupa syariat tertinggi.

Maka adalah dari kesuciannya bahwa ia menghabiskan dari tahun-tahun masa mudanya dan masa luangnya dua puluh lima tahun bersama istrinya Khadijah yang pada sepuluh tahun di antaranya sudah setengah baya dan menjadi ibu dari anak-anak, dan pada 15 tahun di antaranya sudah tua dan tidak dapat melahirkan lagi, kemudian ia wafat pada usia enam puluh lima tahun dan ia adalah orang yang paling dicintainya, dan ia terus mengenangnya dan mengutamakannya atas semua istri yang dinikahinya setelahnya, bahkan atas Aisyah binti Ash-Shiddiq dengan kecantikannya, kemudaannya, kecerdasannya, dan kesempurnaan kesiapannya untuk menyampaikan darinya, dan kedudukan ayahnya yang tinggi di antara para sahabatnya, dan ia tetap sepanjang hidupnya membenci penumpahan darah meskipun dengan hak, maka ia dengan keberanian yang sempurna, memimpin para sahabatnya untuk memerangi musuh-musuh Allah dan musuh-musuh mereka yang menyerang dia dan mereka karena menghalangi mereka dari agamanya, tetapi ia tidak membunuh dengan tangannya kecuali satu orang dari mereka (yaitu Ubay bin Khalaf) yang telah bertekad untuk membunuh shallallahu alaihi wasallam lalu menyerangnya sementara ia berzirah besi lengkap dengan penutup kepala dan baju besi, maka shallallahu alaihi wasallam tidak menemukan jalan lain kecuali membunuhnya, lalu ia menikamnya di tulang selangkanya menembus baju besi dan penutup kepala lalu membunuhnya, dan ia tetap sepanjang hidupnya teguh pada akhlaknya berupa kezuhudan, kedermawanan, dan mengutamakan orang lain, maka ia setelah Allah memberikan ghanimah dari orang-orang musyrik dan Yahudi kepadanya lebih memilih hidup sederhana dan kehidupan yang susah daripada kenikmatan, meskipun syariatnya membolehkan memakan yang baik-baik dan melarang meninggalkannya sebagai ibadah, dan ia mengangkat pakaiannya dan menjahit sandalnya, meskipun agamanya membolehkan perhiasan dan memerintahkannya pada setiap memasuki masjid, dan ia membantu ahli rumahnya dalam pelayanan rumah.

Allah menyempurnakan kesiapan fitrahnya yang bersifat anugerah “bukan yang diperoleh” untuk diutus dengan menyempurnakan agama para nabi dan rasul.

Dan perundang-undangan yang memadai dan menjamin untuk memperbaiki seluruh manusia hingga hari kiamat, dan menjadikannya sebagai hujjah atas seluruh alam dengan menumbuhkannya seperti kebanyakan kaumnya yang ummi, dan mengalihkannya dalam keummiannya dari memperoleh apa pun dari ilmu manusia dari kaumnya orang-orang Arab yang ummi, dan dari Ahli Kitab, sehingga Dia tidak menjadikan baginya perhatian paling rendah sekalipun terhadap apa yang dibanggakan oleh kaumnya berupa kefasihan lisan dan kebalagahan ungkapan, dari syair dan khutbah, dan kebanggan serta persaingan, karena mereka mendatangi pasar-pasar musim haji dan yang paling terkenal adalah Ukazh dari semua penjuru untuk memperlihatkan kebalagahan dan keahlian mereka, maka itu adalah sebab terbesar untuk kemajuan bahasa mereka, luasnya pengetahuan mereka, dan banyaknya hikmah dalam syair mereka, maka adalah hal yang aneh bahwa Muhammad shallallahu alaihi wasallam tidak berminat untuk berpartisipasi dengan mereka sendiri dan dalam meriwayatkan apa yang mungkin ia dengar darinya, dan ia telah mendengar setelah kenabian sekitar seratus syair dari puisi Umayyah bin Ash-Shalt lalu berkata: “Hampir saja ia masuk Islam” dan berkata: “Syairnya beriman dan hatinya kafir”, dan berkata: “Sesungguhnya dari ucapan ada yang menyihir dan sesungguhnya dari syair ada hikmah.” Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dari hadits Ibnu Abbas, adapun perkataannya “Sesungguhnya dari ucapan ada yang menyihir” diriwayatkan oleh Malik, Ahmad, Bukhari, Abu Dawud dan Tirmidzi dari hadits Ibnu Umar. Kami katakan: Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjadikan kesiapan Muhammad shallallahu alaihi wasallam untuk kenabian dan risalah bersifat fitrah dan ilham, tidak ada di dalamnya sesuatu pun dari usahanya melalui ilmu maupun perbuatan lisan maupun jiwa, dan tidak diriwayatkan darinya bahwa ia berharap mendapatkannya… seperti diriwayatkan tentang Umayyah bin Abi Ash-Shalt. Bahkan Allah mengabarkan tentangnya bahwa ia tidak mengharapkannya sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, tetapi diriwayatkan dari Khadijah radhiyallahu anha bahwa ketika ia mendengar dari budaknya Maysarah berita tentang amanahnya, keutamaan-keutamaannya, dan keramat-keramatnya, dan apa yang dikatakan Bahira Ar-Rahib tentangnya, harapannya tergantung bahwa dialah nabi yang mereka bicarakan, tetapi riwayat-riwayat ini tidak ada yang sampai pada derajat musnad yang sahih seperti hadits tentang permulaan wahyu yang telah kami kemukakan di atas, maka jika dikatakan: bahwa itu diperkuat oleh sumpahnya dengan Allah bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak akan membuatnya hina selamanya. Kami katakan: Bahwa ia memberikan alasan untuk itu dengan apa yang ia sebutkan dari keutamaan-keutamaannya dan ia melihat bahwa itu perlu untuk meminta fatwa kepada sepupu ibunya Waraqah tentang urusannya.

Adapun menyendirinya shallallahu alaihi wasallam dan beribadahnya di gua pada tahun wahyu, maka tidak diragukan bahwa itu adalah perbuatan yang diperoleh yang memperkuat kesiapan negatif itu berupa kesendirian dan tidak berpartisipasi dengan orang-orang musyrik dalam sesuatu pun dari ibadah-ibadah mereka maupun kebiasaan-kebiasaan mereka. Tetapi ia tidak bermaksud dengannya untuk persiapan kenabian, karena jika itu untuk kenabian, tentu ia akan meyakini ketika melihat malaikat bahwa setelah penglihatannya itu akan tercapai yang ia harapkan dan terwujud harapannya, dan ia tidak akan takut darinya atas dirinya, dan sesungguhnya yang mendorong untuk penyendirian dan beribadah ini adalah semakin kuatnya kegelisahan dari buruknya keadaan manusia dan melarikan diri darinya kepada ketenangan dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan harapan akan petunjuk-Nya kepada jalan keluar darinya, sebagaimana dirinci oleh guru kami Ustadz Imam dalam tafsir firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dari Surah Adh-Dhuha: Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk (Adh-Dhuha: 7), dan apa yang menafsirkannya dari firman Allah Azza wa Jalla dalam Surah Asy-Syura: Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu ruh (Al-Quran) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al-Kitab (Al-Quran) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al-Quran itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (yaitu) Jalan Allah yang kepunyaan-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Ingatlah, bahwa kepada Allah-lah kembali semua urusan (Asy-Syura: 52-53), dan menyinggungnya dalam Risalah At-Tauhid secara ringkas yang bermanfaat, maka ia berkata:

“Dari sunnatullah yang dikenal adalah bahwa seorang yatim miskin yang ummi sepertinya jiwanya tercetak dengan apa yang dilihatnya sejak awal pertumbuhannya hingga masa dewasanya, dan akalnya terpengaruh dengan apa yang didengarnya dari orang yang bergaul dengannya terutama jika dari kerabat dan kaumnya, dan tidak ada kitab yang membimbingnya, tidak ada guru yang mengingatkannya, tidak ada penopang jika ia bertekad yang mendukungnya, maka jika urusan padanya berjalan pada sunnatullah yang berlaku, niscaya ia akan tumbuh atas keyakinan mereka, dan mengambil mazhab mereka hingga ia mencapai tingkat dewasa, dan ada medan bagi pemikiran dan penelitian, lalu ia kembali untuk menyelisihi mereka, ketika baginya tegak dalil yang bertentangan dengan kesesatan mereka, sebagaimana dilakukan oleh sedikit dari mereka yang ada pada masanya.

Tetapi urusan tidak berjalan pada sunnatullah, bahkan kepadanya dibenci kemusyrikan sejak awal umurnya, maka datang kepadanya kesucian keyakinan dengan cepat, sebagaimana kepadanya datang kebaikan akhlak, dan apa yang datang dalam Kitab dari firman-Nya: Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk tidak dipahami darinya bahwa ia berada dalam kemusyrikan sebelum mendapat petunjuk kepada tauhid, atau tidak berada di jalan yang lurus, sebelum akhlak yang agung, Maha Suci Allah, sesungguhnya itu adalah kebohongan yang nyata, dan sesungguhnya itu adalah kebingungan yang menimpa hati orang-orang yang ikhlas dalam apa yang mereka harapkan bagi manusia berupa keselamatan, dan mencari jalan kepada apa yang mereka diberi petunjuk kepadanya berupa penyelamatan orang-orang yang binasa dan memberi petunjuk kepada orang-orang yang sesat, dan Allah telah memberi petunjuk kepada nabi-Nya kepada apa yang dicari oleh bashirahnya dengan memilihnya untuk risalah-Nya, dan memilihnya dari antara makhluk-Nya untuk menetapkan syariat-Nya” selesai.

(Saya katakan) dan kesimpulan perkataan bahwa kesiapan Muhammad shallallahu alaihi wasallam untuk kenabian dan risalah adalah ungkapan dari menjadikan Allah Subhanahu Wa Ta’ala ruhnya yang mulia seperti cermin yang telah dipoles yang dihalangi antara dirinya dengan semua yang ada di dunia dari tradisi agama, perbuatan warisan, dan kebiasaan-kebiasaan mungkar, hingga terpancar padanya wahyu Ilahi dengan makna-maknanya yang paling sempurna, dan ungkapan-ungkapannya yang paling fasih, untuk pembaharuan agama Allah yang mutlak yang dengannya Dia mengutus rasul-rasul-Nya kepada kaum mereka secara khusus dengan apa yang sesuai dengan keadaan dan kesiapan mereka, dan Dia berkehendak untuk menyempurnakan agama dengannya, maka Dia menjadikannya penutup para nabi, dan menjadikan risalahnya umum dan kekal, mereka tidak memerlukan setelahnya kepada wahyu lain.

Perumpamaan-Perumpamaan Bercahaya untuk Fitrah Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan Ruhnya, Wahyunya, dan Kitab Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta Agama-Nya

Sungguh Muhammad shallallahu alaihi wasallam dalam fitrahnya yang selamat, dan ruhnya yang mulia, dan apa yang diturunkan kepadanya dari pengetahuan-pengetahuan yang tinggi, dan apa yang bersinar padanya dari cahaya Allah Azza wa Jalla yang telah aku bacakan kepadamu di atas dari akhir Surah Asy-Syura adalah tempat perumpamaan dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dari Surah An-Nur: Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya-Nya, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu (An-Nur: 35).

Allahu Akbar sesungguhnya agama Muhammad … dan kitabnya lebih kuat dan perkataan yang lebih kuat

Jangan sebutkan kitab-kitab terdahulu di hadapannya … fajar telah terbit maka padamkanlah pelita

Dan sebagaimana ia berkata dalam awal puisi hamziyyahnya:

Bagaimana engkau naik kenaikanmu para nabi … wahai langit yang tidak ada langit yang menandinginya

Mereka tidak menyamaimu dalam ketinggianmu padahal telah … menghalangi cahaya darimu di antara mereka dan cahaya

Sesungguhnya mereka telah menggambarkan sifat-sifatmu pada manu … sia seperti bintang-bintang menggambarkan air

Engkau adalah pelita setiap keutamaan maka tidak keluar … kecuali dari cahayamu semua cahaya

Maka apakah engkau lihat orang yang Allah turunkan kepadanya ayat-ayat itu yang bersinar dengan cahayanya bumi dan langit, dan mengilhamkannya doa ini yang meluap dengan cahaya Allah, apakah masuk akal bahwa ia mengambil cahaya dari orang-orang yang hidup dalam kegelapan kemusyrikan yang membinasakan, dan dalam kegelapan-kegelapan tradisi keimamatan yang gelap gulita, yang Allah berikan bagi mereka perumpamaan setelah perumpamaan cahaya yang kami kutip dari Surah An-Nur dengan firman-Nya: Dan orang-orang yang kafir, amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apa pun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya. Atau seperti gelap gulita di lautan yang dalam, yang diliputi oleh ombak, yang di atasnya ombak (pula), di atasnya (lagi) awan; gelap gulita yang tindih-bertindih, apabila dia mengeluarkan tangannya, tiadalah dia dapat melihatnya, (dan) barang siapa yang tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah tiadalah dia mempunyai cahaya sedikit pun (An-Nur: 39-40).

Maka kembalilah wahai peneliti yang adil kepada nuranimu, dan renungkanlah perumpamaan-perumpamaan Ilahi ini, dan apa yang engkau lihat dalam seluruh kitab ini, mudah-mudahan Allah menyempurnakan cahaya keadilanmu, lalu engkau menulis kitab yang lain engkau tetapkan dengannya wahyu Ilahi yang maksum untuk Muhammad penutup para nabi dengan kebalagahan Perancismu, dan engkau mengajak kaummu untuk mendapat petunjuk dengan kitabnya yang lurus, dan mengobati kerusakan keingkaran mereka dan pengkhianatan mereka terhadap diri mereka sendiri dan kezaliman mereka terhadap yang lain dengan mengikuti jalan-Nya yang lurus.

Ini adalah apa yang kami pandang cukup untuk membantah klaim para penggambar wahyu jiwa dari sisi pribadi Muhammad dan kesiapannya, dan setelahnya akan ada yang lebih kuat sebagai dalil dan lebih kokoh sebagai pernyataan, yaitu topik wahyu yang merupakan mukjizatnya yang kekal, hujjahnya yang tegak, dan sumber dari semua cahaya yang melimpah itu, yaitu: Al-Qur’an yang mulia.

Ayat Besar Allah, Al-Qur’an yang Agung

Al-Qur’an yang mulia, Al-Qur’an yang penuh hikmah, Al-Qur’an yang agung, Kitab yang mulia yang: “tidak datang kepadanya kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji” (Fussilat: 42)

Ia adalah kitab yang tidak seperti kitab-kitab lain, ia adalah ayat yang tidak seperti ayat-ayat lain, ia adalah mukjizat yang tidak seperti mukjizat-mukjizat lain, ia adalah cahaya yang tidak seperti cahaya-cahaya lain, ia adalah rahasia yang tidak seperti rahasia-rahasia lain, ia adalah kalam yang tidak seperti kalam-kalam lain, ia adalah kalam Allah Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri, yang bagi Ruhul Qudus Jibril yang terpercaya alaihi assalam tidak ada bagian dari kalam itu kecuali memindahkannya dengan lafaz Arabnya dari langit ufuk tertinggi ke bumi ini, dan bagi Muhammad Rasulullah dan penutup para Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak ada bagian darinya kecuali menyampaikannya kepada manusia dengan lafaz yang ia terima dari Ruhul Amin, kemudian menjelaskannya kepada mereka dengan perkataan dan perbuatan agar mereka mendapat petunjuk dengannya, maka ia merupakan mukjizat bagi makhluk dengan lafaz, susunan, gaya, petunjuk, pengaruh, dan ilmu-ilmunya.

Muhammad shallallahu alaihi wa sallam tidak mampu mendatangkan satu surah pun darinya dengan usaha dan bakat. Dari ilmu dan pengetahuannya, kefasihannya dan keindahan bahasanya, sedangkan beliau shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah menjadi orang berilmu atau ahli pidato yang menonjol kecuali melalui Al-Qur’an. Bahkan di dalamnya ada ayat-ayat yang tegas dan jelas berbicara bahwa beliau tidak mengetahui sesuatu pun dari ilmu-ilmunya – sebagiannya telah disebutkan sebelumnya, dan bahwa beliau tidak mampu seperti yang lain untuk mendatangkan yang serupa dengannya, dan itulah yang Allah Ta’ala perintahkan kepadanya untuk mengatakannya kepada manusia dalam tantangannya kepada mereka dan dalam berdalil dengan Al-Qur’an atas kenabian beliau, yaitu firman Allah Ta’ala: “Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami yang nyata, berkatalah orang-orang yang tidak mengharapkan pertemuan dengan Kami: ‘Datangkanlah Al-Qur’an yang lain dari ini atau gantilah’. Katakanlah: ‘Tidaklah patut bagiku menggantinya dari pihakku sendiri. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Sesungguhnya aku takut jika mendurhakai Tuhanku akan siksa hari yang besar'” (Yunus: 15), artinya: seandainya Allah tidak menghendaki aku membacakannya kepada kalian, maka aku tidak akan membacakannya, dan Dia tidak akan memberitahukan kalian dengannya, maka sesungguhnya aku membacakannya kepada kalian dengan kehendak dan perintah-Nya, karena aku telah tinggal di tengah kalian dalam waktu yang lama dan aku tidak membacakan sesuatu pun kepada kalian, tidakkah kalian berakal bahwa orang yang hidup selama empat puluh tahun tanpa ada ilmu, pengetahuan, atau keindahan ucapan yang keluar darinya, tidak mungkin keluar darinya setelah berusia senja, apa yang tidak ada bagian paling sedikit pun darinya di usia muda?

Dan saya telah menjelaskan dalam pembahasan tentang ayat tantangan dengan Al-Qur’an dari tafsir Surah Al-Baqarah (32) aspek-aspek terpenting dari kemukjizatan lafzi dan maknawi secara ringkas dan singkat, dan itu beberapa jenis. Kemudian saya berbicara tentang tantangan dengan keindahan bahasanya dan susunannya dalam dua ayat Yunus (37, 38) dan darinya menunjukkan ketidakmampuan Nabi shallallahu alaihi wa sallam untuk mendatangkan satu surah yang sepertinya sebagaimana yang lain, dan darinya aspek tantangan dengan sepuluh surah yang serupa yang dibuat-buat, dan aspek kemukjizatan dalam surah-surah pendek, dan saya akan kembali pada ini di akhir kitab.

Dan saya mengarahkan pembicaraan di sini kepada petunjuk Al-Qur’an dengan gaya, pengaruh, dan ilmu-ilmunya yang memperbaiki manusia dengan apa yang dikandung oleh tempat ini dari perluasan dan perincian, dan itulah kadar yang darinya dapat diketahui bahwa ilmu-ilmu ini lebih memberi petunjuk daripada semua yang dicatat oleh sejarah dari semua Nabi dan orang bijak, pembuat syariat dan hukum, pemimpin bangsa dan umat, dan bahwa kemukjizatannya dari sisi ini adalah bukti terkuat bahwa ia adalah wahyu dari Allah Ta’ala yang menegakkan hujjah atas semua manusia.

Maka barangsiapa yang beriman bahwa alam ini memiliki Tuhan Yang Maha Mengetahui, Maha Bijaksana, Maha Berkehendak, Maha Berbuat, Maha Memilih, maka tidak ada jalan lain dan tidak ada pelarian baginya dari beriman bahwa Al-Qur’an ini adalah wahyu dari-Nya Azza wa Jalla yang Dia turunkan kepada penutup Nabi-Nabi-Nya yang diutus sebagai rahmat bagi mereka agar mereka mendapat petunjuk dengannya untuk menyempurnakan fitrah mereka, mensucikan jiwa mereka, dan memperbaiki masyarakat mereka dari kerusakan-kerusakan yang merata di semua umat mereka, maka mengikuti Muhammad adalah kewajiban Ilahi yang umum sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: ‘Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk'” (Al-A’raf: 158).

Dan barangsiapa yang tidak beriman kepada keberadaan Tuhan Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana ini, maka Al-Qur’an ini adalah hujjah yang tegak atas keberadaan-Nya yang benar. Karena ia bukan dari yang biasa ada pada makhluk. Dan dengan apa yang terkandung di dalamnya dari ayat-ayat yang jelas pada jiwa dan alam. Barangsiapa yang tidak mendapat petunjuk untuk memahaminya maka tidak ada jalan lain baginya kecuali meyakini bahwa Muhammad adalah yang paling sempurna, paling utama, paling berilmu, dan paling bijaksana dari semua yang dikenal di dunia ini dari para bijak yang memberi petunjuk dan mendapat petunjuk, dan wajib berdasarkan tuntutan akal bagi mereka untuk mengakui bahwa beliau adalah manusia terbaik secara mutlak dan yang paling pantas untuk diikuti. Tidak mengherankan, banyak ulama dari Timur dan Barat yang mengakui hal ini kepadanya, akan kami sebutkan sebagian kesaksian mereka nanti. Bahkan kami melihat sebagian orang yang adil dari mereka yang mengetahui sirah Muhammadiyah yang memahami Al-Qur’an secara umum meyakini bahwa tidak ada dan tidak akan ada yang sepertinya di masa depan: di antaranya adalah Profesor William Muir Inggris yang terkenal, dan di antaranya adalah filosof dokter Suriah yang berlatarbelakang Katolik. Materialistik di masa tuanya yang melihat di majalah Al-Manar sebagian sifat-sifat terpuji Muhammad lalu menulis surat kepada kami yang kami terbitkan di jilid pertama majalah ke-11 tahun 1336 ini teksnya:

Surat Dr. Shibli Shumayyil yang Materialis dalam Melebihkan Muhammad shallallahu alaihi wa sallam atas Semua Manusia kepada Ghazali zamannya Sayyid Muhammad Rasyid Ridha pemilik Al-Manar:

“Anda memandang Muhammad sebagai Nabi, dan menjadikannya agung, dan saya memandangnya sebagai seorang manusia dan menjadikannya lebih agung, dan kami meskipun dalam keyakinan (agama atau prinsip agama) berada di dua ujung yang bertentangan, tetapi yang menyatukan kami adalah akal yang luas, dan ketulusan dalam perkataan, dan itu adalah ikatan persahabatan yang paling kokoh antara kami.”

Kebenaran lebih layak untuk dikatakan

Biarkan dari Muhammad dalam benang pakan Al-Qur’annya … apa yang telah ia susun untuk benang lungsin tujuan-tujuan

Sesungguhnya aku meskipun telah kafir pada agamanya … apakah aku akan kafir pada ayat-ayat yang muhkam

Atau apa yang terkandung dalam lafaz yang terang dari … hukum-hukum yang mencegah hawa nafsu dan nasihat-nasihat

Dan syariat-syariat seandainya mereka berakal dengannya … mereka tidak akan membelenggu peradaban dengan kebiasaan-kebiasaan

Sebaik-baik pengatur dan yang bijaksana dan sesungguhnya ia … tuan kefasihan yang terpilih kata-katanya

Lelaki yang cerdas lelaki politik dan bapaknya … pahlawan teman kemenangan dalam penyerangan-penyerangan

Dengan keindahan bahasa Al-Qur’an ia telah mengalahkan akal … dan dengan pedangnya ia menyerang kepala-kepala

Di bawahnya para pahlawan di antara semua manusia … dari yang terdahulu atau sekarang atau yang akan datang

Dan orang-orang yang beriman pada kebenaran ini dari para pemikir bebas dari semua bangsa banyak sebagaimana kami katakan, tetapi yang mengingkari keberadaan Tuhan yang mengatur alam semesta sedikit, dan sesungguhnya Muhammad shallallahu alaihi wa sallam adalah hujjah atas mereka dalam apa yang mereka saksikan baginya dan mereka nisbatkan kepada kesiapan dan usahanya, sedangkan beliau menyandarkannya kepada wahyu Tuhannya dengan apa yang diketahui dengan kepastian dari kejujuran fitri beliau yang tercipta.

Tetapi Shibli Shumayyil mengklaim bahwa ia menenun Al-Qur’annya dari benang pakan hikmah dan benang lungsin agama agar diterima oleh mayoritas manusia, dan klaim ini telah batal dengan apa yang kami uraikan dalam kitab ini dan kami tetapkan dengannya kenabiannya shallallahu alaihi wa sallam dan itu mengandung hujjah atas keberadaan Tuhan Ta’ala bahkan ia adalah kumpulan hujjah-hujjah akal dan alam, tentang Ketuhanan dan tentang Kenabian.

Dan kamu akan melihat wahai pembaca perluasan hujjah ini di akhir kitab ini, dan saya meratakan jalan untuknya dengan dua bab tentang kemukjizatan Al-Qur’an bagi makhluk, dari dua aspek yang lebih jelas dan lebih kuat dari apa yang para ulama kami karang dalam karya-karya yang menyenangkan dan paling layak untuk meyakinkan orang-orang zaman ini yang mandiri pemikirannya, maka saya katakan:

 

 

Bab Keempat tentang Kemukjizatan Al-Qur’an dengan Gaya dan Keindahan Bahasanya, Pengaruh dan Revolusinya

Gaya Al-Qur’an dalam Susunan Campurannya:

Seandainya akidah-akidah Islam yang diturunkan dalam Al-Qur’an tentang iman kepada Allah dan sifat-sifat-Nya, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan Hari Akhir, dan apa yang ada di dalamnya dari hisab dan balasan, dan negeri pahala dan negeri siksa, dikumpulkan dan disusun dalam tiga atau empat atau lima surah misalnya seperti kitab-kitab akidah yang dibukukan.

Dan seandainya ibadah-ibadahnya dari bersuci, shalat, zakat, puasa, haji, doa, dan dzikir-dzikir diletakkan masing-masing dalam beberapa surah juga yang dibagi-bagi dan dirinci seperti kitab-kitab fikih yang disusun.

Dan seandainya adab-adabnya, hikmah-hikmahnya, dan keutamaan-keutamaannya yang wajib dan yang dianjurkan, dan yang berlawanan dengannya dari keburukan-keburukan dan perbuatan-perbuatan yang diharamkan dan dimakruhkan dipisahkan bersama apa yang dibutuhkannya dari targhib dan tarhib dari nasihat-nasihat, peringatan-peringatan, dan perumpamaan-perumpamaan, yang membangkitkan perasaan takut dan harap. Dirinci dalam sepuluh surah atau lebih seperti kitab-kitab akhlak dan adab yang dikarang.

Dan seandainya kaidah-kaidah tasyri’nya, dan hukum-hukum pribadi, politik, perang, keuangan, dan perdata, serta hudud dan hukuman-hukuman pendidikannya, disusun dalam beberapa surah khusus untuknya seperti kitab-kitab undang-undang yang dibuat manusia.

Kemudian seandainya kisah-kisah para Nabi dan Rasul dan apa yang ada di dalamnya dari pelajaran, nasihat, dan sunnatullah dikisahkan dalam surah-surahnya secara berurutan seperti buku-buku sejarah.

Seandainya semua yang disebutkan dan yang tidak disebutkan dari tujuan-tujuan Al-Qur’an yang dengannya Allah menginginkan perbaikan urusan manusia dikumpulkan setiap jenisnya sendiri-sendiri seperti susunan kitab-kitab Taurat yang sejarah yang tidak ada seorang pun yang tahu urutannya, atau kitab-kitab ilmu, fikih, dan hukum; niscaya Al-Qur’an kehilangan dengan itu keutamaan terbesar dari petunjuknya yang dimaksudkan dengan tujuan pertama dari pensyariatan dan hikmah penurunan, yaitu beribadah dengannya dan memperoleh manfaat bagi setiap penghafal yang banyak atau sedikit dari surah-surahnya – bahkan yang pendek darinya – banyak dari masalah-masalah iman, keutamaan-keutamaan, hukum-hukum, dan hikmah-hikmah yang ditetapkan dalam semua surah, karena satu surah dalam susunan yang diandaikan ini tidak mengandung kecuali satu tujuan dari tujuan-tujuan tersebut, dan bisa jadi hukum-hukum talak atau haid. Maka barangsiapa tidak menghafal kecuali satu surah panjang dalam satu topik saja untuk beribadah dengannya sendirian, maka tidak diragukan lagi bahwa ia akan bosan dengannya.

Adapun tentang surah yang diturunkan dengan gaya yang unik ini dan susunan yang mengagumkan, maka dalam satu ayat yang panjang dan satu surah yang pendek dapat terkandung beberapa corak petunjuk meskipun dalam satu topik. Maka engkau akan melihat dalam surah Al-Fil dan Quraisy yang keduanya pendek, disebutkan dua permasalahan sejarah yang telah dijadikan sebagai hujah bagi orang-orang musyrik Quraisy tentang apa yang wajib atas mereka berupa tauhid kepada Allah dan beribadah kepada-Nya, dengan nikmat yang Allah berikan kepada mereka berupa penjagaan-Nya terhadap Baitullah dan keamanannya yang merupakan sandaran kemuliaan, kebanggaan, dan kehormatan mereka, serta benteng kehidupan mereka, tempat perniagaan mereka, dan sumber rezeki mereka.

Saya katakan: Sesungguhnya al-Quran jika diturunkan dengan gaya buku-buku yang biasa dan terkenal serta susunannya, maka ia akan kehilangan keutamaan terbesar dari petunjuknya yang dimaksudkan sebagai tujuan utama. Dan saya juga katakan: Sesungguhnya jika diturunkan seperti itu, maka dengan susunan tersebut ia akan kehilangan ciri khas mukjizatnya yang paling khusus yang dimaksudkan pada tingkat kedua.

Tidak demikian, sesungguhnya setiap satu dari dua keutamaan tersebut dimaksudkan untuk dirinya sendiri. Maka lebih tepat jika keutamaan pertama dinyatakan dengan substansi dan yang kedua dengan bentuk, seperti istilah pengadilan. Maka dikatakan: Jika al-Quran tersusun dan terbagi dalam bab-bab sebagaimana disebutkan, niscaya ia akan kosong dari keutamaan terbesarnya dibanding kitab-kitab lain dari segi bentuk dan substansi.

Hal ini dan itu dapat diketahui dari apa yang kami jelaskan tentang faedah susunannya dan gayanya yang dengannya Tuhan semesta alam menurunkannya, Yang Maha Mengetahui, Maha Bijaksana, Maha Penyayang, yaitu pencampuran semua maksud-maksud tersebut sebagiannya dengan sebagian yang lain dan penyebarannya dalam banyak surah, baik yang panjang maupun yang pendek, dengan berbagai keterkaitan, dan pengulangannya dengan ungkapan-ungkapan yang fasih dan berpengaruh dalam hati, yang menggerakkan perasaan, menghilangkan kebosanan dan kejenuhan dari kebiasaan membacanya dengan irama susunannya yang khusus dan penutup ayat-ayatnya yang beragam yang dapat menerima berbagai jenis melodi dan irama yang menggerakkan dalam hati perasaan khusyuk dan rasa takut mengagungkan kepada Tuhan yang disembah, dan pengakuan terhadap kesucian dan kesempurnaan-Nya, perhatian terhadap keindahan dan keagungan-Nya, dan keterbukaan terhadap tajalli nama-nama dan sifat-Nya, perenungan terhadap tanda-tanda ciptaan-Nya, harapan akan keridaan dan rahmat-Nya, ketakutan dari murka dan azab-Nya, pengambilan pelajaran dari sunnatullah dalam ciptaan-Nya, dan yang dapat menerima jenis-jenis lain dari penyampaian khutbah dalam hal memberi motivasi dan menakut-nakuti, mengagumkan dan mengherankan, membenci dan mencintai, mencegah dan menegur, pertanyaan penyangkalan dan penetapan, ejekan dan teguran dengan apa yang tidak ada tandingannya dalam perkataan manusia baik khutbah maupun syair, tidak rajaz maupun sajak. Maka dengan gaya yang tinggi ini dalam susunan yang indah dan kefasihan ungkapan yang tinggi, al-Quran menjadi sebagaimana yang disebutkan dalam makna sifatnya: tidak akan usang kebaruannya, dan tidak akan lapuk karena banyak pengulangan.

Dan hikmah serta tujuan dari itu diketahui dari apa yang terjadi dalam kenyataan, dan inilah penjelasannya secara ringkas:

Dalam hal ini, ada yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya, Muhammad bin Nashr, Ibnu al-Anbari dalam Kitabul Mashahif, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak dan ia menshahihkannya, serta Al-Baihaqi dari hadits Ibnu Masud yang diangkat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam. Dan lafazhnya: “Sesungguhnya al-Quran ini adalah jamuan Allah, maka terimalah dari jamuan-Nya semampu kalian. Sesungguhnya al-Quran ini adalah tali Allah, cahaya yang nyata, dan obat yang bermanfaat, penjagaan bagi siapa yang berpegang teguh padanya dan keselamatan bagi siapa yang mengikutinya. Ia tidak menyimpang sehingga perlu dikembalikan, tidak bengkok sehingga perlu diluruskan, tidak lapuk karena banyak pengulangan, maka bacalah ia karena sesungguhnya Allah Taala memberi pahala atas bacaanmu setiap huruf sepuluh kebaikan. Ketahuilah, aku tidak mengatakan Alif Lam Mim itu satu huruf, tetapi Alif, Lam, dan Mim.”

Ucapannya: tidak menyimpang sehingga perlu dikembalikan; maknanya tidak condong dari kebenaran sehingga diminta darinya untuk kembali kepadanya.

Al-Hakim berkata: Ini adalah hadits yang sahih sanadnya dan keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengeluarkannya karena Shalih bin Umar, yaitu tidak mengeluarkannya Al-Bukhari karena apa yang dikatakan tentang Shalih bin Umar dalam sanadnya, padahal tidak demikian karena sesungguhnya Shalih telah diriwayatkan oleh Muslim, dan hanya keduanya meninggalkannya karena gurunya Ibrahim bin Muslim al-Hajari yang didhaifkan oleh jumhur ulama. Dan mereka tidak mendhaifkannya dengan celaan terhadap kejujuran atau hafalannya, tetapi mereka menemukan bahwa ia mengangkat beberapa hadits kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam yang sebenarnya mauquf kepada Abdullah bin Masud, demikian juga kepada Umar radhiyallahu anhu. Namun Sufyan bin Uyainah menegaskan bahwa ia datang kepada Ibrahim ini lalu ia memberikan kepadanya kitab-kitabnya kemudian ia membenarkan untuknya yang marfu dan yang mauquf dengan perkataannya: ini dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan ini dari Abdullah bin Masud, dan ini dari Umar. Dan yang tampak bahwa hadits ini termasuk yang diangkat oleh Sufyan, dan oleh karena itu Ibnu Abi Syaibah dan yang kami sebutkan mengeluarkannya secara marfu. Dan diriwayatkan yang serupa dari hadits Ali karramallahu wajhahu dan Al-Qadhi Al-Baqillani mengadopsinya dalam kitabnya I’jaz al-Quran.

Revolusi dan Perubahan yang Diciptakan al-Quran pada Bangsa Arab kemudian Seluruh Umat

Al-Quran adalah kitab yang Allah Taala turunkan ke dalam hati seorang laki-laki yang tumbuh dengan fitrah manusia yang sehat akalnya, bersih jiwanya, suci akhlaknya, tidak dikuasai oleh tradisi-tradisi agama, dan tidak oleh hawa nafsu duniawi, untuk mengadakan revolusi dan perubahan besar pada bangsa Arab kemudian seluruh umat, yang akan menyapu dari dunia kemanusiaan apa yang telah mengotori fitrahnya dari kekotoran syirik dan paganisme yang telah menurunkan manusia ini dari cakrawala tertingginya di dunia bumi ke penyembahan terhadap sesamanya dan apa yang lebih rendah darinya dari makhluk-makhluk ini—dan yang telah merusak akalnya dan menghilangkan kemandirian pemikirannya dari bid’ah-bid’ah gerejawi dan tradisi-tradisi mazhab yang telah mengubah tauhid para nabi terdahulu menjadi syirik, kebenaran mereka menjadi kebatilan, dan petunjuk mereka menjadi kesesatan—dan yang telah merusak kekuatannya, menghinakan dirinya, dan merampas kehendaknya dari kesewenang-wenangan raja-raja yang zalim dan pemimpin-pemimpin yang menindas.

Revolusi yang membebaskan akal manusia dan kehendak kemanusiaan dari perbudakan orang-orang yang mengklaim bagi diri mereka sifat ketuhanan, atau perwakilan dari Tuhan Pencipta Taala dalam penguasaan, dominasi, dan hegemoni atas hati dan akal manusia, serta pengendalian kehendak, tubuh, dan harta mereka, sehingga dengan kemerdekaan ini setiap orang yang mendapat petunjuk dengannya menjadi merdeka dan mulia dalam dirinya, hamba yang murni bagi Tuhannya dan ilahnya, mengarahkan kekuatan-kekuatan akal dan tubuhnya untuk menyempurnakan diri dan jenisnya. Revolusi kemanusiaan seperti ini tidak mungkin terjadi kecuali atas dasar al-Quran dalam firman Allah Taala: “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (Surah Ar-Ra’d: 11).

Dan bagaimana kaum-kaum dapat mengubah apa yang ada pada diri mereka dari keyakinan-keyakinan, akhlak, dan sifat-sifat yang tetap, yang telah dicap padanya oleh ibadah-ibadah yang diwariskan dan kebiasaan-kebiasaan yang mengakar?

Apakah cukup dalam hal itu berdirinya seorang pembaharu di antara mereka yang meletakkan bagi mereka sebuah buku pengajaran yang kering seperti buku-buku seni yang berkata di dalamnya: Sesungguhnya kalian wahai manusia adalah orang-orang sesat yang rusak, dan menyesatkan serta merusak, maka beramallah dengan buku ini niscaya kalian akan mendapat petunjuk dan menjadi baik, atau undang-undang sipil yang berkata dalam pengantarnya: Laksanakanlah undang-undang ini niscaya hak-hak kalian terjaga dan bangsa kalian mulia serta negara kalian kuat? Padahal telah menjadi kebiasaan dari orang-orang yang rusak dan merusak adalah buruknya pengelolaan buku-buku nabi-nabi yang diutus, dan pengabaian undang-undang orang-orang bijak pembaharu mereka, sebagaimana yang dilakukan oleh ahli agama-agama terdahulu dan kaum muslimin yang belakangan?

Tidak demikian. Sesungguhnya undang-undang dibuat untuk pemerintahan-pemerintahan yang terorganisir yang memiliki kekuasaan dan kekuatan yang menjamin pelaksanaannya.

Dan mana mungkin Muhammad shallallahu alaihi wasallam melakukan ini pada bangsa Arab yang keras kepala terhadap setiap dominasi dan sistem, padahal ia diutus dengan hujah dan bukti sendirian tanpa ada kekuatan dari kaumnya dan tidak ada kekuasaan? Meskipun ia datang dengan prinsip-prinsip paling adil yang berdasarkan itu suatu bangsa membangun undang-undangnya ketika membentuk negaranya dalam kondisi yang sesuai baginya. Ia datang untuk memperbaiki akhlak dan tabiat dengan hujah dan nilai serta cara-cara meyakinkan dan ketundukan pada pendorong keyakinan jiwa tanpa pendorong hukum yang memaksa, agar manusia mengubah apa yang ada pada diri mereka dengan pilihan, bukan dengan kekuatan dan paksaan, maka Allah mengubah apa yang ada pada mereka sesuai dengan sunnatullah dalam sistem kemasyarakatan. Dan al-Quran telah menyatakan bahwa Rasul hanyalah penyampai dan pemberi peringatan, bukan pemaksa terhadap manusia dan bukan yang menguasai.

Tidak demikian. Sesungguhnya revolusi ini tidak mungkin terjadi kecuali dengan apa yang telah terjadi dengannya, yaitu pengaruh al-Quran ini pada jiwa bangsa Arab yang merupakan bangsa paling siap secara fitri di antara bangsa-bangsa badui dan kota untuk munculnya Islam di dalamnya, sebagaimana kami jelaskan dalam kitab kami (Khulasah As-Sirah Al-Muhammadiyah), dan akan kami sentuh sebentar lagi.

Itu karena sesungguhnya dari tabiat manusia dalam mengetahui benar dan salah, baik dan buruk, dan beramal sesuai dengan pengetahuan meskipun bertentangan dengan tuntutan hawa nafsu dan syahwat, tradisi dan kebiasaan, bahwa sekedar penjelasan dan pemberitahuan serta perintah dan larangan tidak cukup dalam mendorong pada komitmen terhadap kebenaran dan menolongnya atas kebatilan, dan tidak dalam menunaikan kewajiban dan beramal kebaikan serta meninggalkan kejahatan jika bertentangan dengan tuntutan ilmu terhadap keduanya dengan apa yang kami isyaratkan tadi dari penghalang-penghalang jiwa dan ilmu, kecuali pada sebagian individu dari manusia, bukan kelompok dan kaum. Bahkan sunnatullah dalam menetapkan kebenaran dan kebaikan dalam jiwa, dan munculnya dampak keduanya dalam amal, adalah bahwa hal itu tergantung pada menjadikan iman kepada keduanya sebagai keyakinan yang menguasai hati, lebih kuat dari apa yang bertentangan dengannya dari harapan dan ketakutan, cita-cita dan penderitaan. Dan ini hanya terjadi pada anak-anak dengan pendidikan ilmu dan amal, serta teladan yang baik bagi mereka dari orang tua, kerabat, dan teman bergaul.

Adapun orang-orang dewasa, maka tidak ada jalan untuk menjadikan iman kepada kebenaran mutlak dan kebaikan umum sebagai ketundukan yang dirasakan bagi mayoritas mereka kecuali dengan gaya yang dengannya al-Quran diturunkan. Bahkan dengan al-Quran yang istimewa dengan gaya ini, maka dengannya diubah tabiat orang-orang tua dan pemuda serta akhlak, tradisi, dan kebiasaan mereka, dan diubah menjadi kebalikannya dalam ilmu dan amal dengan apa yang tidak pernah ada tandingannya pada manusia. Maka al-Quran menjadi mukjizat yang luar biasa terhadap yang biasa dari sunnatullah dalam kemasyarakatan manusia dalam pengaruhnya, sebagai kelanjutan dari kedudukannya sebagai mukjizat yang menakjubkan bagi manusia dalam bahasa dan gayanya, sebagaimana ia adalah mukjizat yang menakjubkan dalam perbaikannya terhadap umat-umat dengan petunjuk dan pengajarannya.

Pertimbangan Perbandingan antara Pengaruh al-Quran pada Bangsa Arab dan Taurat pada Bani Israil

Dan pertimbangkanlah ini dengan Bani Israil keturunan para nabi; sesungguhnya apa yang mereka lihat di Mesir dari mukjizat-mukjizat Musa alaihis salam, kemudian apa yang mereka lihat di padang Sinai dan masa pengembara di dalamnya, dan dari pemeliharaan Allah Taala kepada mereka, dan dari pendengaran mereka kalam Allah Taala dengan telinga mereka dalam nyala api yang menyala sebagaimana diriwayatkan dalam Taurat mereka—dan tidak terbukti pada kami pembicaraan kecuali kepada nabi mereka—tidak mengubah dengan semua itu apa yang ada pada diri mereka dari pengaruh paganisme Mesir dan khurafatnya yang mengakar dalam hati mereka, dan tidak dari pengaruh politik Firaun yang sewenang-wenang dalam akhlak mereka. Maka mereka menyiksa Musa dengan siksaan yang keji, dan membangkangnya dalam setiap yang ia perintahkan kepada mereka, dan menyembah patung anak lembu emas dalam masa ia bermunajat kepada Tuhannya, karena kerinduan kepada apa yang menjadi penyembahan penguasa mereka orang-orang Firaun terhadap lembu (Apis) hingga Allah menggambarkan mereka dalam Taurat dengan kaum yang keras kepala, dan itu adalah kiasan dari kebodohan dan pembangkangan, serta kerasnya tabiat yang menghalangi kepatuhan. Dan hal itu tetap seperti itu hingga binasa generasi yang rusak itu setelah empat puluh tahun, dan tumbuh di antara mereka generasi baru dari mereka yang masih anak-anak ketika keluar dari Mesir dan dari yang lahir dalam pengembara, yang memungkinkan untuk dapat memahami tauhid dan syariat, dan beramal dengannya serta berjihad di jalannya. Dan itu hanya terjadi setelah wafatnya Musa alaihis salam.

Maka di manakah Bani Israil dibanding para sahabat Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang dididik dengan mendengar al-Quran dan membacanya serta merenungkannya, dalam keteguhan mereka dalam iman dan kesabaran mereka terhadap gangguan orang-orang musyrik dan penganiayaan mereka kepada mereka untuk memfitnah mereka dari agama mereka, kemudian jihad mereka kepada mereka ketika memungkinkan setelah hijrah, dan jihad mereka kepada pendukung mereka dari ahli kitab (Yahudi), dan pembersihan mereka terhadap Hijaz dan seluruh jazirah Arab dari kekufuran kedua golongan dalam masa beliau shallallahu alaihi wasallam. Padahal masa kenabian Muhammad seluruhnya adalah dua puluh tahun yaitu setengah masa pengembara, dan telah pergi setengahnya dalam dakwah dan penyampaian agama kepada individu-individu di Mekah, dan setengah yang lain adalah yang di dalamnya sempurna perubahan Arab dari pensyariatan, pelaksanaan, jihad, penaklukan, dan pendirian negara.

Kemudian perhatikanlah apa yang terjadi dari mengalirnya mereka dengan jiwa mereka seperti banjir yang datang ke negeri-negeri dari semua penjuru jazirah, dan kemenangan atas kerajaan Qaishar (Romawi) dan Kisra (Persia) yang merupakan raja-raja terbesar di bumi, dan penghapusan syirik dan kezaliman dari keduanya, serta penyebaran tauhid, kebenaran, dan keadilan di keduanya, dan masuknya umat-umat dalam agama Allah berbondong-bondong dengan pilihan mereka sendiri karena mendapat petunjuk dari mereka, dan perhatian mereka untuk mempelajari bahasa Arab sebagai kelanjutan dari perhatian mereka terhadap agama, hingga mereka menaklukkan—mereka dan murid-murid mereka—setengah bola bumi dalam kira-kira setengah abad, dan mereka menjadi contoh dalam kasih sayang dan keadilan, dan tempat kebingungan para ahli kemasyarakatan dan komandan perang. Dan mana mungkin kaum yang digambarkan Tuhannya dalam kitab-Nya dengan kaum yang keras kepala dan membangkang mencapai derajat orang-orang yang digambarkan oleh Tuhan semesta alam dengan firman-Nya:

“Muhammad adalah Rasulullah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya.” (Surah Al-Fath: 29).

Maka inilah Umar bin Khattab Amirul Mukminin yang tumbuh dan besar dalam kesyirikan dan kekejaman di masa jahiliah, hingga dikatakan bahwa dia mengubur hidup-hidup putrinya, namun dengan Islam ia menjadi salah seorang yang paling penyayang kepada manusia, hingga dia dan istrinya memasak makanan di malam hari untuk seorang wanita miskin yang sedang mengalami persalinan sementara suaminya hadir tetapi tidak membantu mereka, dan suami itu tidak tahu bahwa dia adalah Amirul Mukminin.

Tidak diragukan lagi bahwa penyebab semua ini adalah pengaruh Al-Quran dengan gaya yang kita lihat dalam mushaf. Nabi shallallahu alaihi wasallam berjihad dengannya melawan orang-orang kafir sebagaimana Allah memerintahkannya dengan firman-Nya: “Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Quran itu dengan jihad yang besar.” (Al-Furqan: 52). Kemudian dengan Al-Quran itulah beliau mendidik orang-orang mukmin dan menyucikan mereka. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (Ali Imran: 159). Dengan bimbingan beliau dan meneladani pembawa risalah tersebut shallallahu alaihi wasallam, mereka mendidik umat-umat dan membangunnya, dan jarang seseorang membacanya sebagaimana mereka membacanya, kecuali dia akan mendapat petunjuk dengannya sebagaimana mereka mendapat petunjuk, dengan perbedaan dalam kesiapan jiwa dan bahasa serta perbedaan zaman yang tidak tersembunyi.

Kaum Muslimin Adalah Manusia Paling Penyayang dengan Petunjuk Al-Quran:

Dan bagaimana mungkin orang-orang mukmin kepada Al-Quran tidak menjadi manusia yang paling penyayang, padahal Allah telah menganugerahkan karunia kepada mereka dalam firman-Nya: “Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Yunus: 57)? Dan kami telah mengatakan dalam pembahasan tentang rahmat dari empat keistimewaan Al-Quran ini dalam Tafsir Al-Manar (juz 11) sebagai berikut: (Yang keempat adalah rahmat bagi orang-orang mukmin): Yaitu apa yang dihasilkan oleh petunjuk Al-Quran bagi mereka dan dilimpahkan ke hati mereka berupa rahmat khusus dari Rabb mereka, dan ini adalah sifat kesempurnaan yang di antara dampaknya: menolong orang yang kesusahan, berbuat kebaikan, menghentikan kezaliman, mencegah perbuatan melampaui batas dan aniaya, serta berbagai amal kebaikan dan kebajikan lainnya, melawan keburukan. Allah telah menggambarkan orang-orang mukmin dengan firman-Nya: penyayang di antara mereka, dan dengan firman-Nya: saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.

Keempat sifat ini tersusun menurut sunnatullah pada fitrah manusia. Pelajaran adalah ajaran-ajaran yang membuat jiwa merasakan kekurangannya dan bahaya penyakit-penyakit dalam keyakinan dan akhlaknya, dan menggerakkannya untuk mengobatinya dan mencari kesembuhan darinya. Penyembuhan adalah pengosongan, yang diikuti dengan permintaan untuk hiasan dengan kesehatan yang sempurna dan kesejahteraan yang lengkap, yaitu petunjuk. Di antara buahnya adalah rahmat ini yang tidak terdapat secara sempurna kecuali pada orang-orang mukmin yang mendapat petunjuk, dan tidak kehilangan karunia ini kecuali orang-orang kafir yang materialistis. Hingga sebagian mereka berkata: Sesungguhnya itu adalah kelemahan dalam hati, dan menjadikan pemiliknya seperti terpaksa untuk berbuat ihsan dan kasih sayang. Perkataan ini tidak lain hanyalah akibat rusaknya fitrah dan kekerasan hati, serta filsafat kekufuran. Sungguh, manusia yang paling berani dan paling kuat badannya dan hatinya, adalah manusia yang paling penyayang dan paling keras kasih sayangnya, yaitu pemimpin anak Adam, Muhammad Rasulullah dan penutup para Nabi, yang digambarkan Rabbnya sebagaimana Dia menggambarkan diri-Nya sendiri dengan firman-Nya: terhadap orang-orang mukmin amat pengasih lagi penyayang, dan firman-Nya: Dan tidaklah Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. Demikian pula para sahabat beliau radiyallahu anhum, hingga orang yang digambarkan dengan sifat keras dan kejam seperti Umar bin Khattab radiyallahu anhu menjadi salah seorang manusia yang paling penyayang, dan riwayat hidupnya dalam hal itu terkenal sebagaimana kami isyaratkan sebelumnya.

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Kasih sayang tidak dicabut kecuali dari orang yang celaka.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi, dan lafaznya adalah milik Tirmidzi dari Abu Hurairah radiyallahu anhu. Shahih diriwayatkan dari beliau shallallahu alaihi wasallam bahwa apabila mendengar tangisan bayi saat sedang shalat, beliau mempersingkat shalatnya—yaitu memendekkannya dan meringankannya—karena kasih sayang kepada bayi itu dan ibunya. Ibnu Ishaq meriwayatkan bahwa Bilal radiyallahu anhu melewati Shafiyah dan putri pamannya di dekat mayat-mayat kaum mereka dari Yahudi setelah selesai perang Khaibar, lalu putri pamannya memukul wajahnya dan menaburkan debu kepadanya sambil berteriak dan menangis. Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata kepadanya: “Apakah kasih sayang telah dicabut dari hatimu ketika kamu melewatkan dua wanita itu di dekat orang-orang yang terbunuh dari mereka?” Seorang Arab Badui datang kepada beliau shallallahu alaihi wasallam dan berkata: Kalian mencium anak-anak kalian, sedangkan kami tidak mencium mereka. Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata kepadanya: “Apakah aku berkuasa atasmu jika Allah telah mencabut kasih sayang dari hatimu?”

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari hadits Aisyah radiyallahu anha. Yang dimaksud adalah: Sesungguhnya aku tidak berkuasa untuk membuatmu merasakan apa yang tidak kamu rasakan, karena Allah telah mencabut kasih sayang dari hatimu, sehingga aku menjadikanmu penyayang. Bahkan Nabi shallallahu alaihi wasallam sangat penyayang terhadap binatang ternak, burung dan serangga, dan sering berwasiat tentang mereka, terutama anak-anak mereka dan induknya. Suatu kali seorang lelaki datang kepadanya dengan membawa mantel yang di dalamnya ada sesuatu yang terbungkus. Dia berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya ketika aku melihatmu aku datang, lalu aku melewati semak pohon dan mendengar suara anak-anak burung di dalamnya, maka aku mengambil mereka dalam mantelku. Lalu induk mereka datang dan berputar-putar di atas kepalaku, dan aku membukakan mantel untuk mereka, maka dia hinggap kepada mereka, lalu aku membungkus dia bersama mereka dalam mantelku, dan mereka bersamaku sekarang. Beliau bersabda: “Letakkan mereka.” Dia berkata: Maka aku melakukannya, namun induk mereka menolak kecuali tetap bersama mereka. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Apakah kalian heran dengan kasih sayang induk burung kepada anak-anaknya?” Mereka berkata: Ya. Beliau bersabda: “Demi Dzat yang mengutusaku dengan haq, Allah lebih penyayang kepada hamba-hamba-Nya daripada kasih sayang induk burung kepada anak-anaknya. Kembalikanlah mereka hingga kamu meletakkan mereka di tempat kamu mengambil mereka bersama induk mereka.” Maka dia mengembalikan mereka. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits Amir ar-Rami radiyallahu anhu. Malik, Bukhari, Muslim dan Abu Dawud meriwayatkan dari hadits Abu Hurairah secara marfu’ dua hadits yang intinya bahwa Allah mengampuni seorang laki-laki dan seorang wanita pelacur karena masing-masing dari mereka melihat seekor anjing yang sangat kehausan lalu mengasihaninya dan mengeluarkan air dari sumur dengan sepatunya lalu memberinya minum. Mereka bertanya kepadanya: Ya Rasulullah, apakah ada pahala bagi kami terhadap binatang? Beliau bersabda: “Pada setiap hati yang basah ada pahala.” Ahmad meriwayatkannya dari Abdullah bin Amr bin Ash dan Suraqah bin Malik dengan lafaz: “Dan pada setiap yang mempunyai hati yang panas ada pahala.”

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh yang Maha Penyayang. Kasihilah siapa yang ada di bumi, niscaya Dia yang ada di langit akan mengasihimu.” Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Abu Dawud dari hadits Abdullah bin Umar radiyallahu anhu. Kami meriwayatkannya secara musalsalah bi al-awwaliyah dari jalur guru kami Syaikh Muhammad Abu al-Mahasin al-Qawuqji. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah memiliki seratus rahmat, Dia menurunkan darinya satu rahmat di antara jin, manusia, binatang ternak dan serangga. Dengan rahmat itu mereka saling menyayangi, saling mengasihi, dan dengan itu binatang buas menyayangi anaknya. Allah menunda sembilan puluh sembilan rahmat untuk mengasihi hamba-hamba-Nya pada hari kiamat.” Dalam riwayat lain: “Seandainya orang kafir mengetahui semua yang ada pada Allah dari rahmat, niscaya dia tidak akan berputus asa dari surga; dan seandainya orang mukmin mengetahui semua yang ada pada Allah dari azab, niscaya dia tidak akan merasa aman dari neraka.” Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan Tirmidzi. Selesai.

… Ini, dan seandainya Al-Quran dengan gaya buku-buku ilmiah dan undang-undang positif, niscaya tidak akan memiliki pengaruh yang mengubah apa yang ada dalam jiwa orang Arab sehingga mereka mengubah dengannya bangsa-bangsa non-Arab, lalu mereka semua sebagaimana Allah Azza wa Jalla menggambarkan mereka dengan firman-Nya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Ali Imran: 110). Orang Arab tidak memiliki sesuatu pun dari ilmu tentang politik dan pengelolaan umat kecuali Al-Quran ini, dan keteladanan yang baik dengan pembawa dan penyelamat pertamanya alaihish shalatu wassalam. Dan tidak akan kembali kemegahan dan kejayaan kaum muslimin kecuali jika mereka kembali kepada petunjuknya dan memperbarui revolusinya. Laknat Allah bagi siapa yang menghalangi mereka darinya, dengan mengklaim bahwa mereka tidak memerlukan mengamalkannya dan sunnah yang menjelaskannya—dengan buku-buku syaikh mereka yang kering dan kosong dari segala yang menghidupkan iman, meninggikan semangat, menyucikan jiwa, dan mendorong jihad dengan jiwa dan harta.

Adapun demi hak Al-Quran atas kita, demi Allah tidak ada yang diturunkan selainnya kepada kita, sesungguhnya tidak mencukupi kita selain merenungkannya dan mendapat petunjuk dengannya, dan tidak mencukupi kita dari memahami satu surat pun dari surat-suratnya, semua yang ada di bumi dari kitab-kitab yang diturunkan, maupun dari buku-buku yang dikarang. Tidak ada yang dengannya syaitan telah memikat umat ini seperti dia menghalangi mereka dari mendidik dan menyucikan diri mereka dengan Al-Quran dan Sunnah yang menjelaskannya, dan dari mengajak semua pemeluk agama dengannya kepadanya. Kami telah menjelaskan kepadamu perbedaan antara pengaruhnya dan pengaruh Taurat. Dan inilah ringkasan tentang apa yang dilakukannya pada bangsa Arab kemudian pada dunia.

Pengaruh Al-Quran pada Jiwa Bangsa Arab dan Terjadinya Revolusi Terbesar Dunia Karenanya:

Beberapa orang dari Arab memeluk Yahudi, dan sebagian lainnya memeluk Nasrani sebelum Islam berabad-abad, dan masing-masing dari mereka memuji agamanya dan mengajak kepadanya secara alami. Maka mayoritas tidak memusuhi seorang pun dari mereka atau meremehkannya karena agamanya, bahkan para pemimpin Yahudi yang ter-Arabkan dan penyair-penyair Nasrani dari Arab memiliki kedudukan yang layak bagi mereka di sisi mereka seperti orang-orang musyrik semisalnya. Yahudi dan Nasrani tidak memiliki pengaruh sedikitpun di Mekkah, dan pemimpin-pemimpin Quraisy tidak khawatir atas kepemimpinan agama maupun duniawi mereka. Namun ketika Muhammad bin Abdullah bangkit di tengah mereka membacakan Al-Quran kepada mereka atas nama Allah, bumi berguncang hebat bagi mereka, dan mereka menentangnya dengan perlawanan kecil mereka, kemudian bangsa itu bangkit dengannya dan bersamanya dengan revolusi besar mereka, yaitu yang mengubah bumi, dan hati-hati selain hati-hati, dan pikiran-pikiran selain pikiran-pikiran, dan membalikkan tatanan sosial umum.

Pengaruh Al-Quran pada jiwa orang Arab dan terjadinya revolusi besar itu pada mereka ada dua jenis: pertama adalah apa yang dihasilkannya berupa guncangan pada orang-orang musyrik, dan kedua adalah penyuciannya terhadap orang-orang mukmin dan penghapusannya terhadap semua yang ada dalam diri mereka berupa kedengkian, kebodohan, kezaliman dan kerusakan, hingga menghasilkan apa yang dihasilkan berupa perbaikan di seluruh dunia. Dan saya akan menyiapkan penjelasan itu dengan sebuah kata tentang keadaan mereka di masa munculnya Islam.

Kami telah jelaskan berulang kali bahwa Allah Ta’ala telah mempersiapkan bangsa Arab—terutama Quraisy dan yang di sekitar mereka—untuk apa yang Dia kehendaki berupa perbaikan umum bagi manusia, karena mereka adalah bangsa yang paling dekat dengan keselamatan fitrah, paling tinggi bahasanya dalam mengungkapkan dan mempengaruhi, dan paling kuat kemerdekaannya dalam akal dan kehendak, karena tidak adanya raja-raja yang otoriter di antara mereka yang melemahkan kehendak mereka dan merusak kekuatan mereka, dan mempermalukan diri mereka dengan kekuatan yang menguasai. Dan tidak ada pemimpin agama yang memiliki kekuasaan spiritual yang menguasai pikiran dan hati mereka, mengendalikan keyakinan dan pemikiran mereka, dan memperhamba mereka untuk hawa nafsu mereka. Semua bangsa yang memiliki peradaban dan agama telah diperbudak dan dipermalukan oleh para pemimpin dua kepemimpinan ini, kecuali orang Arab.

Ketika Muhammad shallallahu alaihi wasallam diutus di tengah mereka dengan Al-Quran yang mengajak kepada kebenaran dan jalan yang lurus ini, mereka berada dalam kesiapan fitrah yang paling sempurna untuk menerima dakwahnya. Namun para pemimpin Quraisy dekat dengan raja-raja bangsa non-Arab dalam menikmati kekayaan yang luas, kebesaran palsu, syahwat yang memesona, berlebih-lebihan dalam kemewahan, dan memiliki bagian dari apa yang dimiliki para pemimpin agama di sana berupa kedudukan agama dengan kekuasaan mereka atas Baitullah al-Haram yang Allah telah menanamkan pengagungan terhadapnya dalam hati sejak zaman Ibrahim dan Ismail alaihimassalam. Mereka melihat bahwa agama yang merdeka ini akan segera mencabut keistimewaan mereka dalam kebesaran yang diwariskan itu, dan mungkin akan mengutamakan beberapa orang fakir dan budak atas mereka, dan bahwa agama itu menghukumi mereka dan orang-orang yang mereka banggakan dari bapak-bapak mereka dengan kekafiran, kebodohan, kezaliman dan kefasikan, dan menyerupakan mereka dengan binatang ternak yang merumput. Maka mereka mengarahkan semua kekuatan dan pengaruh mereka untuk menghalangi Muhammad dari dakwahnya sekalipun dengan menjadikannya raja atas mereka dan menjadikannya orang terkaya di antara mereka. Namun tidak berhasil meyakinkannya untuk kembali dari dakwah itu dengan bujukan, bahkan dengan harta dan kekuasaan. Beliau menjawab pamannya Abu Thalib ketika menawarkan apa yang mereka inginkan dengan kata-kata yang luhur itu: “Wahai paman, demi Allah seandainya mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan urusan ini hingga Allah menampakkannya atau aku binasa karenanya, aku tidak akan meninggalkannya.”

Ketika itu mereka sepakat untuk menghalanginya dari menyampaikannya dengan kekuatan dan menghalangi antara dia dan massa rakyat di pasar-pasar, tempat-tempat berkumpul dan Baitullah al-Haram, dan menghalangi orang-orang dari mendatanginya dan mendengarkannya, serta menganiaya orang yang mengikutinya dengan dakwah individual kecuali jika dia memiliki pelindung dari mereka karena kekerabatan, perlindungan atau jaminan. Maka para pemimpin yang bermewah-mewah, berlebih-lebihan dan sombong ini adalah orang yang paling tahu akan kejujuran Muhammad, dan tentang mereka turun firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Kami mengetahui bahwasanya apa yang mereka katakan itu menyedihkan hatimu, (janganlah kamu bersedih hati), karena mereka sebenarnya bukan mendustakan kamu, akan tetapi orang-orang yang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (Al-An’am: 33). Mereka membangkang terhadap kebenaran karena aniaya dan kesombongan demi mempertahankan kepemimpinan dan syahwat mereka. Mereka adalah orang Arab yang paling layak menerima dakwah Al-Quran karena mereka adalah orang yang paling cermat pemahamannya terhadapnya, dan paling luas pengetahuannya akan keajaiban-Nya. Namun mereka menolaknya dengan keras: Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan mereka, padahal hati mereka meyakini (kebenarannya) (An-Naml: 14) seperti Firaun, Qarun dan Haman terhadap ayat-ayat Musa.

Pengaruh Al-Quran Terhadap Jiwa Orang-Orang Musyrik Arab

Kami katakan: Sesungguhnya pengaruh Al-Quran terhadap jiwa orang-orang Arab ada dua macam: pengaruhnya terhadap orang-orang musyrik, dan pengaruhnya terhadap orang-orang mukmin. Yang pertama adalah pengaruh kekaguman terhadap keindahan balagahnya, ketakjuban terhadap susunan dan gaya bahasanya yang menarik untuk memahami dakwahnya dan beriman kepadanya, karena keindahannya tidak tersembunyi dari siapa pun yang memahaminya. Mereka sangat berbeda-beda dalam jenis pengaruh ini karena perbedaan tingkatan mereka dalam balaghah bahasa dan pemahaman terhadap makna-makna luhur.

Pengaruh inilah yang membuat Al-Walid bin Al-Mughirah Al-Makhzumi mengucapkan perkataannya yang luhur tentang Al-Quran kepada Abu Jahal, di mana ia mengakui bahwa Al-Quran adalah kebenaran yang tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya, dan ia mengatur segala yang di bawahnya. Perkataan itu meluap dari cahaya akalnya dan lubuk hatinya yang terdalam. Ia tidak mampu mengucapkan perkataan lain untuk menghalangi orang dari Al-Quran setelah Abu Jahal mendesaknya untuk mengusulkan sesuatu, kecuali dengan memaksakan diri untuk membandel terhadap akal dan hati nuraninya, dan setelah ia berpikir dan mempertimbangkan, memandang dan cemberut serta murung, berpaling dan sombong, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.

Pengaruh inilah yang menarik para pemimpin orang-orang kafir yang keras kepala itu pada malam hari untuk mendengarkan bacaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di rumahnya, meskipun mereka melarangnya dan menjauh darinya, saling berwasiat dan bersumpah untuk tidak mendengarkannya, namun mereka menyelinap sendiri-sendiri dengan sembunyi-sembunyi, dan bertemu di jalan sambil saling menyalahkan.

Pengaruh Al-Quran inilah yang membuat mereka melarang Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu untuk salat dan membaca Al-Quran di Masjidil Haram, karena bacaan dan tangisannya dalam salat memiliki pengaruh yang menarik orang kepada Islam. Mereka mendalihkan hal itu dengan mengatakan bahwa Abu Bakar akan memfitnah perempuan dan anak-anak mereka. Maka Abu Bakar membangun masjid di halaman rumahnya, dan perempuan-perempuan serta anak-anak remaja mulai berdatangan dari segala penjuru ke rumahnya pada malam hari untuk mendengarkan Al-Quran. Para pembesar musyrik melarangnya dengan alasan bahwa masalahnya tetap ada, dan mereka khawatir perempuan dan anak-anak mereka akan mengalahkan mereka dalam masalah Islam, hingga mereka memaksanya untuk hijrah. Maka ia hijrah dan di perjalanan bertemu dengan Ibnu Ad-Dughunnah, kepala kaumnya, yang bertanya tentang alasan hijrahnya, lalu Abu Bakar menceritakan kejadiannya. Ibnu Ad-Dughunnah mengetahui keutamaan Abu Bakar sejak sebelum Islam, maka ia memberikan jaminan perlindungan kepadanya dan mengembalikannya ke Mekah dengan perlindungannya, serta melindunginya dari mereka.

Kisahnya ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam bab Hijrah dalam Shahihnya, dan di dalamnya terdapat teks sebagai berikut: “Quraisy tidak mendustakan jaminan perlindungan Ibnu Ad-Dughunnah (yakni mereka menerimanya) dan mereka berkata kepada Ibnu Ad-Dughunnah: Perintahkan Abu Bakar agar beribadah kepada Tuhannya di rumahnya, agar salat di sana dan membaca apa yang ia kehendaki, dan jangan mengganggu kami dengan hal itu dan jangan melakukannya secara terang-terangan, karena kami khawatir ia akan memfitnah perempuan dan anak-anak kami. Ibnu Ad-Dughunnah menyampaikan hal itu kepada Abu Bakar, maka Abu Bakar tetap beribadah kepada Tuhannya di rumahnya dan tidak terang-terangan dalam salatnya serta tidak membaca Al-Quran di luar rumahnya. Kemudian Abu Bakar tergerak untuk membangun masjid di halaman rumahnya dan ia salat di sana serta membaca Al-Quran, maka perempuan-perempuan dan anak-anak orang musyrik berdatangan kepadanya, mereka takjub dan memperhatikannya. Abu Bakar adalah seorang yang banyak menangis, ia tidak dapat menahan air matanya ketika membaca Al-Quran.

Hal itu membuat para pembesar Quraisy dari kalangan musyrikin panik, maka mereka mengutus seseorang kepada Ibnu Ad-Dughunnah dan ia datang kepada mereka. Mereka berkata: Sesungguhnya kami telah memberikan perlindungan kepada Abu Bakar dengan jaminanmu, dengan syarat ia beribadah kepada Tuhannya di rumahnya, tetapi ia telah melampaui batas itu dengan membangun masjid di halaman rumahnya dan melakukan salat serta pembacaan Al-Quran secara terang-terangan di sana. Kami khawatir ia akan memfitnah perempuan dan anak-anak kami, maka cegahlah ia. Jika ia ingin membatasi diri untuk beribadah kepada Tuhannya di rumahnya saja, silakan, tetapi jika ia menolak kecuali melakukannya secara terang-terangan, maka mintalah ia mengembalikan jaminan perlindunganmu, karena kami tidak suka mengingkari perlindunganmu, dan kami tidak akan membiarkan Abu Bakar melakukannya secara terang-terangan. Aisyah berkata: Maka Ibnu Ad-Dughunnah datang kepada Abu Bakar dan berkata: Kamu telah mengetahui apa yang telah aku janjikan untukmu, maka batasi diri pada hal itu atau kembalikan jaminan perlindunganku, karena aku tidak suka orang Arab mendengar bahwa aku mengingkari perlindungan terhadap seseorang yang telah aku berikan jaminan kepadanya. Abu Bakar berkata: Maka aku kembalikan kepadamu jaminan perlindunganmu, dan aku rela dengan jaminan perlindungan Allah ‘azza wa jalla.”

Kami katakan: Pengaruh inilah yang membuat mereka menghalangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan paksa dari membaca Al-Quran di Baitullah dan di pasar-pasar musim serta tempat-tempat berkumpulnya orang, hingga mereka melemparinya dengan batu. Ini adalah sebab wasiat mereka sebagaimana diceritakan Allah Ta’ala tentang mereka dalam firman-Nya: Dan orang-orang kafir berkata, “Janganlah kamu mendengarkan Al-Quran ini dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya, agar kamu dapat mengalahkan (mereka).” (QS. Fushshilat: 26)

Filosof Prancis telah memahami hal ini, ia menyebutkan dalam bukunya perkataan para pendakwah Nasrani bahwa Muhammad tidak membawa mukjizat atas kenabiannya seperti mukjizat-mukjizat Musa dan Isa, dan ia berkata dalam menjawab mereka: Sesungguhnya Muhammad membaca Al-Quran dengan khusyuk, tawadhu dan bertauhid, maka bacaannya dalam menarik manusia kepada keimanan melakukan apa yang tidak dilakukan oleh semua mukjizat para nabi terdahulu.

(Aku katakan): Seandainya Al-Quran seperti kitab-kitab hukum yang tersusun dan kitab-kitab ilmu yang terbagi dalam bab-bab, niscaya tidak akan ada pengaruh sedikitnya maupun banyaknya seperti pengaruh surat-suratnya yang diturunkan.

Di antara bukti-bukti yang banyak tentang kebenaran perkataan filosof ini adalah apa yang diriwayatkan bahwa para pembesar Quraisy berkumpul lalu berkata: Carilah orang yang paling alim di antara kalian tentang sihir, perdukunan, dan syair, lalu datangi orang ini yang telah memecah belah persatuan kita, mengacaukan urusan kita, dan mencela agama kita, maka bicaralah dengannya dan lihatlah apa yang ia jawab. Mereka berkata: Kami tidak mengetahui seorang pun selain Utbah bin Rabi’ah. Mereka berkata: Engkaulah wahai Abu Al-Walid. Maka ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berbicara dengannya tentang apa yang mereka katakan tentangnya, dan apa yang mereka khawatirkan dari akibat urusannya yang akan berujung pada saling bunuh dengan pedang di antara sebagian mereka, dan ia menawarkan kepadanya segala yang mungkin ia inginkan dari harta, kepemimpinan, dan menikahi sepuluh perempuan terbaik Quraisy. Ketika ia menyelesaikan bicaranya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membacakan kepadanya Surat Fushshilat hingga sampai pada firman Allah Ta’ala: Jika mereka berpaling maka katakanlah, “Aku telah memperingatkan kamu dengan petir seperti petir (yang menimpa kaum) ‘Ad dan Tsamud.” (QS. Fushshilat: 13), Utbah berdiri dan menutup mulutnya serta memohon kepadanya demi hubungan kekerabatan agar berhenti. Ketika ia kembali kepada mereka, mereka mendapatinya berubah, maka mereka berkata ia telah condong (menyimpang) kepada Muhammad, dan ia menceritakan kepada mereka kisahnya dan rasa takut yang masuk ke dalam hatinya dari bacaan tersebut. Di antara yang ia katakan: Dan kalian telah mengetahui bahwa Muhammad, jika mengatakan sesuatu, ia tidak berbohong, maka aku takut azab akan turun kepada kalian. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa ia berkata: “Ia berbicara kepadaku dengan perkataan, demi Allah, telingaku tidak pernah mendengar yang sepertinya, maka aku tidak tahu harus menjawab apa kepadanya.” Diringkas dari riwayat para ahli hadis dan dirinci dalam sirah-sirah Nabi.

Yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam minta dari kaumnya hanyalah agar mereka memungkinkannya menyampaikan dakwah Tuhannya dengan membacakan Al-Quran kepada manusia. Allah Ta’ala berfirman kepadanya: Katakanlah, “Bukti apakah yang paling besar?” Katakanlah, “Allah menjadi saksi antara aku dan kamu, dan diwahyukan kepadaku Al-Quran ini agar aku memberi peringatan dengannya kepada kamu dan kepada siapa pun yang sampai (Al-Quran ini) kepadanya.” (QS. Al-An’am: 19), yakni: dan aku peringatkan dengannya setiap orang yang sampai kepadanya selain kalian dari manusia. Dan Allah berfirman di akhir Surat An-Naml: Sesungguhnya aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekah) yang telah menjadikannya suci dan milik-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan agar aku termasuk orang-orang Muslim, (91) dan agar aku membacakan Al-Quran (kepada manusia). Barangsiapa mendapat petunjuk maka sesungguhnya ia mendapat petunjuk untuk (kebaikan) dirinya, dan barangsiapa tersesat katakanlah, “Sesungguhnya aku hanyalah salah seorang dari orang-orang yang memberi peringatan,” (92) dan katakanlah, “Segala puji bagi Allah, Dia akan memperlihatkan kepada kamu tanda-tanda (kebesaran)-Nya, maka kamu akan mengetahuinya. Dan Tuhanmu tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Naml: 91-93)

Sesungguhnya para pemimpin Quraisy mengetahui dari daya tarik manusia kepada Islam melalui pengaruhnya terhadap diri mereka sendiri, apa yang tidak diketahui orang lain, dan mereka tahu bahwa mayoritas orang Arab tidak memiliki sebab-sebab pengingkaran dan pembangkangan seperti yang mereka miliki. Maka pamannya Abu Lahab berkata kepada mereka sejak awal: Tahanlah tangannya, sebelum orang-orang Arab berkumpul. Mereka melakukannya, dan dari keteguhan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menyebarkan dakwah dan kesabarannya dalam menanggung gangguan, mereka sampai pada penganiayaan dan penghinaan yang sangat keras terhadapnya dan terhadap siapa pun yang beriman kepadanya, hingga memaksa mereka untuk hijrah demi hijrah, kemudian sepakat untuk membunuhnya, seandainya ia tidak keluar dari kampung halamannya untuk berhijrah. Kemudian mereka memeranginya di negeri hijrahnya dan sekitarnya, dan Allah menolongnya atas mereka, hingga mereka terpaksa mengadakan perjanjian perdamaian dengannya di Hudaibiyah pada tahun keenam Hijriyah. Syarat terpenting dari perdamaian itu adalah mengizinkan orang-orang mukmin untuk bergaul dengan orang-orang musyrik, dan inilah yang menjadi sebab mereka mendengar Al-Quran, dan masuk ke dalam agama Allah dengan berbondong-bondong karena pengaruhnya. Maka penyebaran Islam dalam empat tahun dengan perdamaian dan keamanan adalah berlipat ganda dari penyebarannya dalam enam belas tahun sejak awal Islam.

Pengaruh Al-Quran Terhadap Jiwa Orang-Orang Mukmin

Setiap orang yang masuk Islam sebelum hijrah diajarkan apa yang telah turun dari Al-Quran untuk beribadah kepada Allah dengan membacanya, dan diajarkan salat. Tidak ada kewajiban rukun Islam yang diwajibkan di Mekah selain salat. Maka ia melagukan apa yang ia hafalkan dalam salatnya, meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, karena Allah mewajibkan kepadanya untuk tahajud di malam hari sejak awal Islam.

Allah Ta’ala berfirman di awal Surat Al-Muzzammil: Wahai orang yang berselimut! (1) Bangunlah (untuk salat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil, (2) (yaitu) separuhnya atau kurang sedikit dari itu, (3) atau lebih dari (seperdua) itu, dan bacalah Al-Quran dengan tartil (perlahan-lahan). (QS. Al-Muzzammil: 1-4), kemudian Allah berfirman di akhirnya: Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau (Muhammad) berdiri (salat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Quran. (QS. Al-Muzzammil: 20), yakni dalam salat malam dan lainnya, kemudian Allah menyebutkan uzur-uzur yang menghalangi dari qiyamul lail sepenuhnya, baik yang ada pada masa itu seperti sakit dan safar, maupun yang akan ada setelah beberapa tahun yaitu berperang di jalan Allah.

Di antara sifat para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah bahwa orang yang melewati rumah-rumah mereka di malam hari mendengar dari rumah-rumah itu seperti dengungan lebah dari bacaan Al-Quran. Sebagian mereka berlebih-lebihan sehingga bangun sepanjang malam hingga istri-istri mereka mengeluh, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mereka dari hal itu. Beliau sendiri salat setiap malam sebelas rakaat, witir dengan satu rakaat, dan yang sebelumnya dua-dua rakaat. Beliau memperpanjangnya hingga kedua kakinya bengkak karena lamanya berdiri, maka Allah menurunkan kepadanya firman yang meringankan dan menghibur: Thaha. (1) Kami tidak menurunkan Al-Quran ini kepadamu agar engkau menjadi susah, (QS. Thaha: 1-2) dan seterusnya.

Pendidikan para sahabat yang mengubah semua keburukan jahiliah yang ada dalam diri mereka, dan mensucikan mereka dengan kesucian yang telah kami sebutkan tadi, serta menciptakan revolusi spiritual dan sosial terbesar dalam sejarah, sesungguhnya dilakukan dengan banyak membaca Al-Quran dalam salat dan merenunginya di luar salat. Terkadang salah seorang dari mereka bangun semalam suntuk dengan satu ayat yang diulang-ulang sambil merenunginya. Mereka membacanya dalam segala keadaan, bahkan sambil berbaring dan bertelentang sebagaimana Allah menggambarkan mereka dengan firman-Nya: Orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring. (QS. Ali Imran: 191). Dan zikir kepada Allah yang paling agung adalah membaca kitab-Nya yang mengandung nama-nama-Nya yang indah, sifat-sifat-Nya yang suci, hukum-hukum dan hikmah-Nya, serta sunnatullah dalam ciptaan-Nya, dan perbuatan-perbuatan-Nya dalam mengatur kerajaan-Nya sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.

Allah Ta’ala menggambarkan pengaruh Al-Quran terhadap orang-orang mukmin ini dengan firman-Nya: Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Quran yang serupa (ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka ketika mengingat Allah. (QS. Az-Zumar: 23)

Seandainya Al-Quran seperti buku-buku hukum dan seni, niscaya bacaannya tidak akan memiliki pengaruh sebesar itu terhadap pembentukan sifat-sifat dan perubahan keadaan. Bahkan bacaannya akan terasa membosankan lalu ditinggalkan. Maka gaya Al-Quran yang telah kami jelaskan di atas termasuk salah satu bentuk terbesar dari kemukjizatan bahasanya dan pengaruh spiritualnya. Barangsiapa meragukan hal ini, hendaklah ia memperhatikan masalah-masalah yang terkandung dalam suatu surah Al-Quran dan berusaha menulis masalah-masalah yang sama atau serupa dengan gaya dan susunan surah tersebut, serta dengan gaya surah lain seperti surah-surah yang di dalamnya tema yang sama diulang, kadang dengan ringkasan yang singkat dan kadang dengan sebagian perincian, dan kadang dengan uraian yang panjang. Seperti pelajaran dari kisah-kisah para rasul dengan kaum mereka dalam surah-surah Mufashshal (seperti Adz-Dzariyat, Al-Qamar, dan Al-Haqqah), dalam surah-surah yang lebih panjang (seperti Al-Mu’minun, Asy-Syu’ara, dan An-Naml), dan dalam surah-surah yang lebih panjang lagi (seperti Al-A’raf dan Hud). Kemudian perhatikanlah bagaimana ketidakmampuannya menghasilkan ejekan dan pengulangan yang membosankan, yang membuat selera mual karenanya, dan ditolak serta dimuntahkan oleh hati.

Gustave Le Bon telah menjelaskan dalam bukunya Ruh al-Ijtima’ bahwa pengulangan seruan agama, politik, dan sosial dalam pidato-pidato dan artikel-artikel yang membangkitkan massa dan mendorong mereka (mendorong mereka dengan keras) untuk bersungguh-sungguh dan berkorban demi seruan itu, adalah yang menancapkannya dalam hati. Oleh karena itu, para ahli pidato politik, pemimpin partai dan pendirinya, begitu juga para pedagang dan lainnya mengandalkan hal ini dalam iklan-iklan yang mereka sebarkan di surat kabar dan pajang di jalan-jalan.

(Dan kami katakan): Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan siapa pun dari orang-orang di zamannya tidak mengetahui hal ini. Namun Allah mengetahui tabiat kelompok dan bangsa-bangsa, melebihi pengetahuan para filosof di zaman kita dan semua zaman. Sesungguhnya Al-Quran adalah kalam-Nya, tidak ada di dalamnya pengulangan kecuali yang memiliki peran terbesar dalam perubahan pemikiran dan mengubah apa yang ada dalam jiwa-jiwa berupa keyakinan dan akhlak. Seandainya dikumpulkan pidato-pidato paling fasih dari para tokoh politik yang telah memberikan pengaruh pada partai mereka, kemudian dibaca beberapa kali setelah itu, niscaya kebosanan akan cepat menyerang jiwa setiap pembaca, bahkan para pengikut pembicara itu sendiri. Sedangkan membaca Al-Quran tidak membosankan bagi siapa pun yang memahami makna-maknanya dan merasakan manisnya gayanya.

Ketahuilah bahwa membalikkan hati dan pemikiran lebih sulit daripada membelah batu-batu dan memindahkan gunung-gunung. Allah telah memberikan perumpamaan untuk ini dengan firman-Nya: “Seandainya Kami turunkan Al-Quran ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah karena takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia agar mereka berpikir.” (Al-Hasyr: 21).

Demikianlah pengaruh Al-Quran terhadap bangsa Arab, itulah perumpamaan mereka. Adapun perumpamaan Bani Israil setelah mereka menyaksikan ayat-ayat Allah kepada Musa adalah firman-Nya kepada mereka setelah menyebutkan ayat-ayat itu: “Kemudian hatimu menjadi keras setelah itu, sehingga hatimu seperti batu, bahkan lebih keras lagi. Padahal di antara batu-batu itu sungguh ada yang mengalir sungai-sungai daripadanya, dan di antaranya sungguh ada yang terbelah lalu keluarlah mata air daripadanya, dan di antaranya sungguh ada yang meluncur jatuh karena takut kepada Allah. Dan Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan.” (Al-Baqarah: 74). Cukuplah apa yang telah kami jelaskan tentang pengaruh Al-Quran dan revolusi Arab yang mendunia yang ditimbulkannya dari sisi gaya, susunan, dan pengulangannya yang mukjizat bagi manusia dalam bentuknya. Kami lanjutkan dengan pembaharuan dan kemukjizatannya dari sisi substansinya, yaitu ajaran-ajarannya tentang agama, politik, peradaban, dan lainnya. Maka kami katakan:

 

 

Bab Kelima tentang Tujuan-Tujuan Al-Quran dalam Mendidik Umat Manusia dan Hikmah Pengulangan di Dalamnya dalam Memberi Petunjuk serta Kemukjizatannya dalam Penjelasan

Sesungguhnya tujuan-tujuan Al-Quran dalam memperbaiki individu-individu manusia, kelompok-kelompok mereka, dan bangsa-bangsa mereka, serta memasukkan mereka ke dalam tahap kedewasaan dan mewujudkan persaudaraan kemanusiaan dan kesatuan mereka, mengangkat akal mereka, dan mensucikan jiwa-jiwa mereka; di antaranya ada yang cukup dijelaskan kepada mereka dalam Kitab sekali atau dua kali atau beberapa kali, dan di antaranya ada yang tujuannya tidak tercapai kecuali dengan mengulanginya berkali-kali agar dapat mencabut dari kedalaman jiwa-jiwa segala bekas-bekas warisan, tradisi, dan kebiasaan-kebiasaan buruk yang merugikan, menanamkan kebalikannya di tempatnya, memelihara tanaman ini dengan apa yang menumbuhkannya hingga membuahkan hasil, tampak kebaikannya, dan matang buahnya. Di antaranya ada yang harus dimulai secara lengkap, ada yang tidak mungkin kecuali secara bertahap, ada yang keberadaannya hanya mungkin di masa depan sehingga diletakkan untuknya beberapa kaidah umum, dan ada yang cukup dengan makna tersirat dan sindiran.

Al-Quran adalah kitab pendidikan praktis dan pengajaran, bukan kitab pengajaran saja. Maka tidak cukup disebutkan di dalamnya setiap masalah sekali saja dengan jelas dan lengkap seperti yang biasa dalam buku-buku ilmu dan kitab-kitab hukum. Allah Ta’ala telah menjelaskan hal ini dengan firman-Nya tentang misi Muhammad: “Bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, Yang Maha Kuasa, Maha Suci, Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah. Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (Al-Jumu’ah: 1-2). Maka ayat-ayat yang dibacakan adalah surah-surah Al-Quran yang membimbing kepada sunnatullah dalam alam semesta. Tazkiyah adalah pendidikan dengan amal dan keteladanan yang baik. Al-Kitab adalah kemampuan tulis-menulis yang mengeluarkan bangsa Arab dari kebuta-hurufan mereka. Al-Hikmah adalah ilmu-ilmu yang bermanfaat yang mendorong pada amal-amal saleh, dan apa yang disebut dalam istilah bangsa-bangsa beradab sebagai filsafat. Maka semua tujuan Al-Quran dan penjelasan Sunnah terhadapnya berputar pada tiga poros ini.

Sesungguhnya kami menyebutkan di sini pokok-pokok tujuan ini sebagaimana yang telah kami janjikan ketika mengatakan: Bahwa apa yang dibawa oleh Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah paling tinggi dan paling sempurna daripada yang dibawa oleh para nabi, para filosof, dan para penguasa sebelumnya. Ini adalah bukti ilmiah bahwa ia dari sisi Allah Ta’ala, bukan dari limpahan kesiapan pribadinya. Sesungguhnya kami membagi tujuan-tujuan ini menjadi beberapa jenis, dan menjelaskan hikmah Al-Quran dan keistimewaannya dalam setiap jenis secara ringkas, karena perinciannya tidak akan lengkap kecuali jika Allah memudahkan kami menyelesaikan tafsir dan tujuan-tujuan Al-Quran yang telah kami janjikan, semuanya dalam bab-bab. Kami jelaskan dalam setiap bab tentang kebutuhan manusia terhadap tujuan itu, dan bagaimana Al-Quran memenuhi kebutuhan ini dengan sejumlah ayat-ayatnya di dalamnya. Sesungguhnya bab ini hanyalah contoh darinya.

Tujuan Pertama dari Tujuan-Tujuan Al-Quran dalam Menjelaskan Hakikat Tiga Rukun Agama yang Disampaikan oleh Para Rasul dan yang Disesatkan oleh Para Pengikut Mereka

Sesungguhnya rukun-rukun agama yang mendasar yang Allah Ta’ala utus dengan semuanya para rasul-Nya, dan dikaitkan dengannya kebahagiaan manusia adalah tiga yang dijelaskan dengan firman-Nya Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang Shabiin, siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir serta beramal saleh, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhan mereka, tidak ada ketakutan terhadap mereka dan mereka tidak bersedih hati.” (Al-Baqarah: 62). Dan inilah pembahasan tentang setiap rukun dengan ringkas, karena yang dimaksud di sini adalah menjelaskan bahwa apa yang dibawa oleh Al-Quran tentang hal-hal itu adalah paling sempurna dan paling lengkap daripada yang dikenal dalam agama-agama lain, dan di dalamnya terdapat perbaikan terhadap apa yang telah dirusak oleh pemeluk agama-agama dari agama para nabi, berupa kehilangan dan pemalsuan yang terjadi pada kitab-kitab mereka, dan bid’ah yang mereka buat dari hawa nafsu dan tradisi. Bukan dimaksudkan untuk menjelaskannya secara terperinci yang diperlukan untuk beramal, sehingga ketika terbukti maksud tentang kenabian Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan bahwa Al-Quran ini adalah kalam Allah ‘azza wa jalla yang diwahyukan kepadanya, diketahui darinya bahwa wajib bagi orang yang beriman kepadanya untuk mempelajari semua yang diwajibkan kepadanya.

Ketiga rukun ini ditunjukkan oleh peninggalan agama-agama kuno yang telah punah seperti bangsa Mesir dan Kaldea, serta sisa-sisa kitab bangsa-bangsa yang masih ada seperti India, Majusi, dan Tiongkok. Tujuan kami dalam buku ini adalah menjelaskan kepada semua bangsa yang beragama bahwa apa yang mereka anut bukanlah persis apa yang Allah wahyukan kepada para rasul-Nya yang muncul di kalangan nenek moyang mereka, dan bukan pula yang memperbaiki mereka dalam diri dan amal-amal mereka. Sesungguhnya Islam adalah agama yang benar yang tetap secara akal dan dalil, dan menjelaskan semua yang mereka butuhkan dari petunjuk. Dengan pertimbangan ini kami menjadikannya satu tujuan, bukan tiga, dan menjadikan tujuan berikutnya dalam topik para rasul dan risalah.

Rukun Pertama Agama: Iman kepada Allah Ta’ala

Sesungguhnya rukun pertama yang paling agung dari rukun-rukun ini—yaitu iman kepada Allah Ta’ala—telah disesatkan oleh semua kaum dan bangsa-bangsa, bahkan yang paling dekat masanya dengan petunjuk para rasul. Orang-orang Yahudi, meskipun memelihara asal keyakinan tauhid, telah didominasi oleh tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk), dan hilang dari mereka kemampuan untuk menggabungkan antara nash-nash yang mutasyabihat tentang sifat-sifat Allah dengan keyakinan tanzih (mensucikan Allah). Mereka menjadikan Allah seperti manusia yang lelah dan menyesal atas apa yang dilakukan-Nya, seperti penciptaan manusia, karena Dia tidak tahu bahwa manusia akan menjadi seperti-Nya atau seperti tuhan-tuhan. Mereka mengklaim bahwa Dia menampakkan diri dalam bentuk manusia sampai-sampai Dia bergulat dengan Israil, dan tidak mampu melepaskan diri darinya hingga memberkatinya lalu melepaskannya. Mereka menyembah Ba’al dan berhala-berhala lainnya.

Orang-orang Nasrani telah memperbarui sejak zaman Konstantinus kepercayaan-kepercayaan pagan kuno, dan menjadikan Al-Masih sebagai Tuhan dan Ilah, menyembah orang-orang kudus dan gambar-gambar mereka, hingga gereja-gereja Nasrani menjadi seperti kuil-kuil paganisme pertama yang penuh dengan gambar dan patung yang disembah. Keyakinan Trinitas, penyaliban, dan penebusan yang mereka jadikan sebagai dasar agama—bahkan agama itu sendiri—adalah keyakinan bangsa India tentang Krishna dan Tritunggalnya secara keseluruhan dan perincian, yang didukung oleh filsafat khayali yang tidak masuk akal, dan sistem yang dilaksanakan oleh para raja dan kaisar, dikeluarkan dalam usahanya harta benda berlimpah dari emas dan perak, digunakan untuk mendidik anak-anak sejak kecil dengan pendidikan emosional khayali yang tidak menerima argumen maupun bukti. Maka kemusyrikan kepada Allah membanjiri bumi ini dengan banjirnya, dan paganisme melampaui batas terhadap penduduknya.

Al-Quran menghancurkan benteng-benteng paganisme ini dan kubu-kubunya yang kukuh dalam pemikiran dan hati. Hal ini tidak akan sempurna dengan menegakkan satu bukti akal atau beberapa bukti tentang tauhid kepada Allah ‘azza wa jalla; bahkan harus di dalamnya membantah syubhat, merinci dalil-dalil akal, ilmiah, dan nasihat-nasihat retorik dengan ungkapan-ungkapan yang berbeda serta membuat perumpamaan-perumpamaan. Oleh karena itu, masalah yang paling banyak diulang dalam Al-Quran adalah masalah tauhid kepada Allah ‘azza wa jalla dalam uluhiyah-Nya dengan beribadah hanya kepada-Nya, dan meyakini bahwa semua yang selain-Nya dari makhluk-makhluk adalah sama dalam menjadi milik dan hamba-Nya, tidak memiliki dari selain-Nya manfaat maupun mudarat bagi siapa pun, bahkan bagi diri mereka sendiri kecuali dalam sebab-sebab yang ditundukkan yang bersifat umum di antara makhluk.

Adapun pengulangan tauhid rububiyah, yaitu kesendirian-Nya Ta’ala dalam penciptaan, penentuan takdir, pengaturan, dan penetapan syariat agama, bukan hanya untuk meyakinkan orang-orang yang mengingkari dan kaum musyrikin tentang rububiyah-Nya Ta’ala. Bahkan kebanyakannya untuk menegakkan hujjah dengannya atas batalnya kemusyrikan dalam ibadah dengan berdoa kepada selain Allah Ta’ala untuk tujuan mendekatkan diri kepada-Nya melalui wali-wali tersebut dan mengharapkan syafaat mereka di sisi-Nya.

Kemusyrikan yang paling buruk dan paling dalam merusak keyakinan orang-orang yang beriman kepada Allah dari kalangan yang lemah akal, dan membawa mereka untuk beragama dengan wahm dan khurafat yang bertentangan dengan apa yang ditetapkan oleh pengalaman-pengalaman dari sunnatullah dalam makhluk-makhluk; sesungguhnya adalah arah hamba kepada selain Allah Ta’ala dalam apa yang ia butuhkan berupa menghilangkan mudarat dan mendatangkan manfaat tanpa melalui sebab-sebab. Doa disebut dalam Al-Quran lebih dari tujuh puluh kali. Bahkan hampir tujuh puluh setelah tujuh puluh kali, karena ia adalah ruh ibadah dan intinya. Bahkan ia adalah ibadah yang merupakan agama fitrah semuanya, dan selain itu dari ibadah-ibadah adalah wadh’i (buatan) tasyri’i (perundangan) dari ajaran wahyu yang memberi gizi dan membersihkannya dari kotoran pendapat-pendapat, dan menafikan darinya tradisi-tradisi hawa nafsu.

Sebagian ayat tentang doa adalah perintah untuk berdoa hanya kepada-Nya Ta’ala, sebagian adalah larangan berdoa kepada selain-Nya secara mutlak, dan di antaranya ada hujjah-hujjah tentang batalnya kemusyrikan atau tentang penetapan tauhid, di antaranya ada perumpamaan-perumpamaan yang menggambarkan keduanya dengan gambaran yang sesuai dan berpengaruh, di antaranya ada pemberitahuan bahwa doa kepada selain-Nya tidak bermanfaat dan tidak dikabulkan, dan bahwa setiap yang disembah selain-Nya Ta’ala adalah hamba bagi-Nya, dan bahwa yang paling utama dan terbaik dari mereka seperti para malaikat dan para nabi

berdoa kepada-Nya dan mencari wasilah kepada-Nya, mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya, dan bahwa mereka pada hari kiamat akan mengingkari kemusyrikan orang-orang yang menyembah mereka selain Allah atau bersama Allah dan berlepas diri dari mereka, dan hal-hal serupa yang panjang penjelasannya, bahkan lapang tidak cukup untuk meringkasnya.

Dan ada jenis-jenis lain dari ayat-ayat iman kepada Allah Ta’ala yang memberi gizi kepada tauhid, dan mengangkat pemeluknya dalam tingkatan-tingkatan yang berbeda dalam ketinggian dengan mengenal-Nya Ta’ala, bertuhan dan terpesona dalam cinta-Nya, dari tanzih (mensucikan), taqdis (menyucikan), tasbih (bertasbih) kepada-Nya dan menyebut asma-Nya yang husna yang bercampur dengan penjelasan hukum-hukum syariat yang berbeda hingga hukum bersuci, wanita, warisan, dan harta, dengan hukum-Nya dalam penciptaan dan pengaturan urusan alam, dan sunnatullah dalam tabiat manusia dan dalam urusan-urusan sosial mereka, meletakkan setiap nama dari nama-nama itu di tempat yang sesuai dengannya dari ilmu, hikmah, kekuasaan, kehendak, kelembutan, pemaafan, ampunan, rahmat, cinta, ridha dan yang bertentangan dengan itu, dari perintah bertawakal kepada-Nya, takut kepada-Nya untuk mengagungkan-Nya atau karena keadilan-Nya, dan harap akan rahmat dan karunia-Nya; dan cukuplah apa yang disebutkan darinya secara berurutan untuk menarik ruh-ruh yang tinggi kepada kesempurnaan-Nya yang mutlak dan fana mereka dalam menyaksikan-Nya dari menyaksikan diri mereka apalagi hawa nafsu dan syahwat mereka sebagaimana engkau lihat dalam pembukaan surah Al-Hadid: “Bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan di bumi, dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi. Dia menghidupkan dan mematikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dialah yang Awal dan yang Akhir, yang Zhahir dan yang Bathin, dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al-Hadid: 1-3) dan seterusnya.

Dan pada akhir Surah Al-Hasyr: “Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, Yang Mahasuci, Yang Mahasejahtera, Yang Mengaruniakan Keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Mahaperkasa, Yang Mahakuasa, Yang Memiliki Segala Keagungan. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (23) Dialah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai Nama-nama Yang Paling Baik. Bertasbih kepada-Nya apa yang ada di langit dan di bumi. Dan Dialah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (Al-Hasyr: 22-24).

Maka nama-nama ketuhanan ini adalah mata air kehidupan rohani di dalam hati, dan terbitnya cahaya-cahaya pengetahuan ketuhanan pada akal pikiran; dan darinya para wali yang arif dan para imam rabbani mengambil hikmah-hikmah yang tinggi tersebut, serta kitab-kitab yang luhur dalam pengenalan terhadap Allah Taala dan rahasia-rahasia ciptaan-Nya, serta doa-doa dan puisi-puisi dalam kecintaan kepada-Nya dan bermunajat kepada-Nya. Setelah mereka terdidik dengan banyak berzikir kepada-Nya dan membaca kitab-Nya.

Dan inilah tujuan pertama dari perintah Al-Quran kepada orang-orang beriman untuk berzikir kepada Allah dalam keadaan berdiri, duduk, dan berbaring agar Allah Taala menguasai urusan mereka, sebagaimana Dia berfirman dalam menggambarkan Yusuf alaihissalam: “Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya” (Yusuf: 21), maka mereka membenci kebatilan dan kejahatan, dan seluruh bagian mereka dari kehidupan adalah kebenaran dan kebaikan, karena apa yang dibuahkan oleh zikir bagi mereka berupa shalawat Allah kepada mereka dan para malaikat-Nya untuk mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla: “Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. (41) Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang. (42) Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan Dia adalah Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (Al-Ahzab: 41-43).

Dengan pengulangan ini yang dijadikan Allah sebagai gaya Al-Quran yang mukjizat dapat diterima dan tidak membosankan, Allah membersihkan akal dan hati bangsa Arab dari kotoran kemusyrikan dan khurafat paganisme, dan mensucikannya dengan akhlak yang tinggi dan sifat-sifat yang mulia.

Demikian pula selain bangsa Arab dari kalangan yang beriman kepada Allah dan menguasai bahasa kitab-Nya, dan menjadi membacanya dengan tartil dalam ibadahnya dan merenungkan ayat-ayat-Nya, hingga ketika merayap pada umat Islam rayapan kebodohan terhadap bahasa Al-Quran, dan berkurang perenungannya yang diwajibkan Allah kepada mereka, dan kaum muslimin bergantung dalam memahami akidah mereka pada kitab-kitab kalam yang dikarang, dan dalam amalan-amalan ibadah mereka pada kitab-kitab fikih yang kering, dan dalam penyucian jiwa mereka pada wirid-wirid manusiawi yang disusun, melemah tauhid di hati orang banyak, dan tercampur padanya noda-noda syirik kecil kemudian yang besar, dan mereka mengikuti tradisi orang-orang sebelum mereka sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, dalam keyakinan dan amal, dalam takwil dan perdebatan. Maka jadilah para pengaku ilmu mentakwilkan ayat-ayat yang banyak itu tentang tauhid dengan syubhat-syubhat mereka dan hawa nafsu mereka dan tradisi-tradisi mereka yang dibuat-buat. Dan mereka meninggalkan Al-Quran dengan meninggalkan yang tidak baik, dan Allah menghukum mereka dengan apa yang telah Dia janjikan sebagaimana yang disaksikan dan diketahui. Adapun sebagian ahli kalam telah mentakwilkan sifat-sifat Allah Taala dengan teori-teori perdebatan mereka, dan sebagian kaum sufi telah berlebihan dalam tauhid dan memahami sifat-sifat atau membawanya pada citarasa dan penemuan-penemuan rohani, hingga sebagian mereka mengingkari pengaruh sebab-sebab pada akibat-akibatnya, dan berakhir bagi mereka pada bidah jabar yang merusak bagi penganutnya segala sesuatu, dan sebagian dari mereka mengatakan dengan kesatuan wujud, akan tetapi orang-orang terdahulu dari mereka adalah mereka yang mengatakan dengan apa yang membimbing mereka kepadanya penalaran akal atau olah jiwa dan apa yang dibuahkannya dari perasaan naluriah dengan bergantung dalam memahami nash-nash pada inti bahasa dan riwayat dari salaf kemudian terjadi setelah mereka orang-orang yang taklid yang tidak memiliki bagian dari Al-Quran dan tidak dari bukti dan tidak dari penemuan rohani, dan sesungguhnya mereka mengikuti hawa nafsu awam dan mentakwilkan untuk mereka dengan ucapan orang-orang yang seperti mereka dari para penyusun yang jahil, dan seandainya mereka memahami surah paling pendek tentang tauhid dan tanzih sebagaimana seharusnya – yaitu Surah Al-Ikhlas – niscaya syirik tidak mendapatkan jalan kepada jiwa-jiwa mereka.

Sesungguhnya akidah tauhid Quranik adalah pengetahuan paling tinggi yang mengangkat manusia kepada tingkat kesempurnaan rohani, akal, dan peradaban paling tinggi yang diciptakan dia bersedia untuknya. Dan telah menyatakan banyak ulama Eropa bahwa kemudahan memahami akidah ini dan kesesuaiannya dengan akal dan fitrah adalah sebab terbesar bagi penerimaan umat-umat terhadapnya dan kekalahan Nasrani di hadapannya.

Sesungguhnya telah menjadi tauhid kaum muslimin terdahulu kepada Allah dan pengenalan mereka kepada-Nya dan kecintaan mereka kepada-Nya dan tawakal mereka kepada-Nya adalah yang mensucikan jiwa-jiwa mereka, dan meninggikan semangat mereka, dan menyempurnakan mereka dengan kehormatan diri, dan kekuatan dalam perang, dan penegakan kebenaran dan keadilan, dan memungkinkan mereka untuk membuka negeri-negeri dan mengatur umat-umat, dan memerdekakan mereka dari perbudakan para pendeta dan ahli-ahli kitab dan rahib-rahib dan para pemimpin agama secara rohani dan akal, dan membebaskan mereka dari kezaliman raja-raja dan kesewenang-wenangan mereka dan penegakan serta menghidupkan ilmu-ilmu dan seni-seni yang mati dan mengembangkannya pada mereka, dan telah sempurna bagi mereka dari semua itu apa yang tidak terjadi sepertinya dan tidak yang mendekatinya bagi suatu umat dari umat-umat bumi. Hingga Doktor Gustav Le Bon ahli sejarah sosial yang terkenal berkata dalam bukunya (Perkembangan Umat-umat) bahwa kemampuan seni tidak sempurna pembentukannya bagi suatu umat dari umat-umat yang bangkit kecuali dalam tiga generasi:

Pertamanya generasi peniruan, dan keduanya generasi peralihan, dan ketiganya generasi kemandirian dan kekhususan, dia berkata: Kecuali bangsa Arab sendiri maka telah kokoh bagi mereka kemampuan seni-seni pada generasi pertama yang mereka mulai padanya dengan mempraktikkannya.

Dan saya katakan: Sesungguhnya sebab itu adalah pendidikan Al-Quran bagi mereka atas kemandirian akal dan pemikiran dan penghinaan terhadap taklid yang buta tuli, dan pemantapan jiwa-jiwa mereka atas kepemimpinan manusia dan memimpinnya dalam urusan agama dan dunia bersama-sama, dan telah tersembunyi semua ini pada pendahulu-pendahulu mereka setelah hilangnya khilafah Islam, dan lenyapnya kebangkitan Arab dan beralihnya kekuasaan kepada orang-orang non-Arab yang tidak memiliki dari Islam kecuali penampakan-penampakan taklid yang terpisah dari petunjuk Al-Quran.

Rukun Kedua Agama: Akidah Kebangkitan dan Pembalasan

Iman kepada Hari Akhir dan apa yang terjadi padanya dari kebangkitan dan hisab dan pembalasan atas amal-amal, adalah rukun kedua agama yang Allah utus dengannya para rasul alaihimussalam, dan dengannya sempurna iman kepada Allah Taala, dan menjadi pendorong kita pada amal saleh dan meninggalkan perbuatan-perbuatan keji dan kemungkaran dan kezaliman dan permusuhan, dan adalah kebanyakan kaum musyrik Arab mengingkarinya dengan pengingkaran paling keras, adapun ahli kitab dan selain mereka dari agama-agama – yang memiliki bagi mereka kitab-kitab dan syariat agama dan peradaban, kemudian hilang kitab-kitab mereka atau diubah dan menguasai atas mereka paganisme – maka semua mereka beriman dengan kehidupan setelah kematian dan pembalasan yang mereka berbeda dalam sifat keduanya tidak dalam asal keduanya akan tetapi sesungguhnya iman mereka ini telah tercampur kerusakan dengan bangunannya pada bidah-bidah yang menghilangkan sebagian besar manfaatnya dalam memperbaiki manusia, dan dasarnya pada orang-orang Hindu dan selain mereka dari kaum pagan kuno, dan pengganti-pengganti Nasrani yang mengikuti agama Raja Constantine, adalah wujudnya penyelamat penebus yang menyelamatkan manusia dari hukuman dosa-dosa dan menebus mereka dengan dirinya, dan dialah Pribadi kedua dari Trinitas ketuhanan yang merupakan esensi yang pertama dan ketiga dan setiap satu dari keduanya adalah esensi yang lain, dan semua yang dikatakan orang-orang Nasrani tentang penebusan Almasih bagi manusia dan selain itu dari kelahirannya hingga pengangkatannya maka dia adalah salinan yang sesuai dengan apa yang dikatakan orang-orang Hindu tentang Krishna dan Buddha dalam lafal dan makna sebagaimana, sedikit sekali keduanya berbeda kecuali dalam dua nama.

Krishna dan Yesus.

Adapun Yahudi maka seluruh agama mereka khusus dengan bangsa Israel, dan klaim pemihakan Allah Taala kepadanya atas seluruh bangsa-bangsa di dunia dan akhirat, dan mereka menamakannya Tuhan Israel, seakan-akan Dia Tuhan mereka saja bukan Tuhan semesta alam, dan agama mereka lebih dekat kepada materialisme daripadanya kepada spiritualitas, maka adalah kerusakan iman dengan rukun ini dari rukun-rukun agama mengikuti kerusakan rukun pertama yaitu iman kepada Allah Taala dan pengenalan kepada-Nya, dan membutuhkan kepada perbaikan sepertinya.

Datang Al-Quran bagi manusia dengan perbaikan ini, maka sesungguhnya dia mengembalikan agama para nabi dalam pembalasan kepada asalnya yang masuk akal yaitu apa yang dimuliakan Allah Taala dengannya manusia, dari menjadikan kebahagiaan dan kesengsaraannya bergantung pada iman dan amalnya, yang keduanya adalah dalam usaha dan upayanya, bukan dari iman orang lain dan amalnya, dan bahwa pembalasan atas kekufuran dan kezaliman dan kerusakan di bumi, adalah dengan keadilan Allah Taala di antara seluruh makhluk-Nya tanpa pemihakan bangsa atas bangsa dan pembalasan atas iman dan amal-amal saleh adalah dengan berdasarkan keutamaan, maka kebaikan dengan sepuluh yang sepertinya dan mungkin Allah Taala melipatgandakannya kelipatan yang banyak. Dan telah menyatakan Al-Quran atas apa yang datang dengannya dari perbaikan ini adalah apa yang diwahyukan-Nya kepada Ibrahim bapak para nabi yang dikenal yang Allah agamakan dengan kenabian mereka Yahudi dan Nasrani, dan kepada Musa dan para nabi yang ada setelahnya atas syariatnya, maka berfirman Taala: “Apakah dia mempunyai pengetahuan tentang yang ghaib lalu dia dapat melihat(nya)? (35) Ataukah belum diberitakan kepadanya apa yang ada dalam lembaran-lembaran Musa? (36) Dan lembaran-lembaran Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji? (37) (Yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, (38) Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, (39) Dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihat(kan kepadanya), (40) Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna” (An-Najm: 35-41), yaitu:

Bahwa asal agama Allah bagi seluruh rasul-Nya bahwasanya tidak memikul jiwa yang berdosa – yaitu yang bersalah – kesalahan jiwa yang lain dengan penebusan dan tidak lainnya, dan bahwasanya tidak ada bagi manusia kecuali upayanya dan amalnya maka tidak dibalas dengan amal orang lain. Dan mungkin masuk dalam keumuman amalnya apa yang menjadi sebab baginya seperti yang diamalkan oleh anaknya atau muridnya dengan pengaruh pendidikan dan pengajarannya, dan apa yang dia rintis dari sunnah baik atau buruk maka baginya seperti balasan orang yang mengamalkan dengan keduanya setelahnya.

Asal yang menyeluruh dalam itu firman-Nya Taala: “Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), (7) Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya, (8) Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, (9) Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya” (Asy-Syams: 7-10), yaitu: Sesungguhnya Allah yang menciptakan jiwa ini dan menyempurnakannya dengan apa yang dikaruniakan-Nya padanya dari perasaan-perasaan dan akal, telah menjadikannya dengan ilham fitrah dan naluri bersedia untuk kefasikan yang mencelakakannya dan mengotorinya, dan ketakwaan yang menyelamatkannya dan meninggikannya, dan mampu dari setiap keduanya dengan kehendaknya, dan penguatan antara bisikan-bisikan dan tuntutan-tuntutannya, dan menganugerahkannya akal dan agama yang menguatkan kebenaran dan kebaikan atas kebatilan dan kejahatan, maka sesuai kadar kesucian jiwa dan pengaruh penyuciannya dengan iman dan akhlak mulia dan amal-amal baik adalah keangkatannya di dunia dan di akhirat dan kebalikan dengan kebalikan maka pembalasan pengaruh alami dari amal jiwa dan badan dan karena itu berfirman Taala: (6: 139 Akan membalas mereka karena sifat-sifat mereka) dan inilah kebenaran yang ditetapkannya dari yang mengetahui hakikat manusia, dan hikmah Yang Maha Membalas, dan dia termasuk yang diperbaikinya Al-Quran dari ajaran-ajaran agama-agama.

Maka apabila kamu mengetahui apa yang terjadi dari pengingkaran kaum musyrik Arab terhadap kebangkitan dan pembalasan, dan dari kerusakan iman ahli kitab dan seluruh agama-agama dalam akidah ini, dan kamu mengetahui bahwasanya dia menyempurnakan iman kepada Allah Taala, dan bahwa mengingatnya adalah yang menguatkan penghalang jiwa yang menghalangi manusia dari kebatilan dan kejahatan dan kezaliman dan kezaliman, dan memberinya keinginan dalam komitmen kebenaran dan kebaikan dan amal kebajikan – kamu mengetahui bahwa memperbaikinya apa yang dilakukan sapi dalam bangsa besar kecuali dengan pengulangan peringatan dengannya dalam Al-Quran, dengan gaya-gaya yang menakjubkan yang di dalamnya dari bagusnya penjelasan, dan mendekatkan yang jauh dari pikiran, terkadang dengan hujjah dan bukti, dan terkadang dengan memukul perumpamaan-perumpamaan, dan telah berulang dalam ayat-ayat yang nyata, mungkin dia mencapai ratusan, dan dari mukjizatnya bahwasanya dia tidak membosankan dan tidak bosan, bahkan hampir tidak merasakan pembacanya dengan pengulangan makna-maknanya, dan walaupun mendekati jenis dan macamnya dan berturut-turut surah-surahnya. Maka perhatikan itu dalam surah-surah Mufassal, kamu melihat pengulangan perkataan tentang kebangkitan dan pembalasan di dalamnya dengan apa yang tidak terlintas pada pikiran manusia dari perbedaan gaya dan susunan dan penutup dan tidak khususnya yang sesuai yang bersambung seperti Al-Mursalat dengan An-Naba, dan An-Naziat dengan Abasa, dan At-Takwir dengan Al-Infitar, dan Al-Mutaffifin dengan Al-Insyiqaq dan selain mereka.

Kami katakan: Sesungguhnya iman kepada kebangkitan dan pembalasan, dan dia adalah rukun kedua dalam semua agama-agama, dari kelaziman rukun pertama yaitu iman kepada Allah yang bersifat dengan semua sifat kesempurnaan, yang disucikan dari kebangkitan dalam perbuatan-perbuatan-Nya dan hukum-hukum-Nya, dan karena ini adalah dari paling nyata dalil-dalil Al-Quran atasnya firman-Nya setelah menyebut kebangkitan dan balasan orang-orang kafir pada akhir surah Al-Mukminun: “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (Al-Mukminun: 115), dan firman-Nya pada akhir surah Al-Qiyamah: “Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggung jawaban)?” (Al-Qiyamah: 36), maka kekufuran manusia dengan rukun ini dalam rukun-rukun iman mengharuskan kekufurannya dengan hikmah Tuhannya dan keadilan-Nya dalam ciptaan-Nya dan kekufurannya dengan nikmat-Nya dengan ciptaan-Nya dalam sebaik-baik bentuk. Dan dengan keutamaan-Nya atas penduduk alamnya (bumi) di mana Dia menundukkannya dan semua yang di dalamnya untuk manfaat-manfaatnya, dan atas banyak dari yang diciptakan dalam alam ghaib yang dijanjikan-Nya dengan kepulangannya kepadanya, dan mengharuskan kebodohannya dengan apa yang dikaruniakan-Nya padanya dari perasaan-perasaan dan kekuatan-kekuatan dan akal. Dan kebodohannya dengan hikmah-Nya dalam penciptaan-Nya bersedia untuk apa yang tidak ada batasnya dan akhirnya dari ilmu. Yang menunjukkan pada bahwasanya Dia menciptakannya untuk kehidupan yang tidak ada batasnya dan tidak akhirnya dalam wujud.

Dan dari kelaziman kekufuran dan kebodohan ini semua penghinaannya terhadap dirinya dengan keyakinannya bahwasanya dia diciptakan sia-sia tidak untuk hikmah yang sempurna. Dan bahwa wujudnya di bumi terbatas terbatas dengan umur pendek ini yang dirusak dengan kekhawatiran dan musibah dan kezaliman dan kezaliman dan dosa-dosa. Dan bahwasanya dia dibiarkan begitu saja tidak dibalas setiap orang zalim dari individu-individu dengan kezalimannya. Dan setiap orang adil dan utama dengan keadilan dan keutamaannya. Dan apabila pembalasan ini tidak konsisten di dunia untuk semua individu, terpastikan bahwa pembalasan akhirat adalah penampakan terbesar untuk keadilan umum, sebagaimana firman Taala: “Dan sesungguhnya kamu akan diberi balasan dengan sempurna (terhadap) apa yang telah kamu kerjakan di hari kiamat” (Ali Imran: 185).

Dan dari paling indah gaya-gayanya yang berulang yang menyeluruh dan paling menakjubkan: Perdebatan di neraka antara pengikut dan yang diikuti dan para penyesat dan yang disesat dan orang-orang sesat dan penyesat, dari setan-setan manusia dan jin. Dan pembebasan sebagian mereka dari sebagian dan darinya memanggil dan berdialog antara penghuni surga dan penghuni neraka.

Kebangkitan Manusia Bersifat Jasmani dan Rohani

Di antara hal yang datang dalam Alquran yang berbeda dengan apa yang ada pada orang-orang Nasrani mengenai akidah kebangkitan dan pembalasan adalah: bahwa manusia dalam kehidupan akhirat akan menjadi manusia sebagaimana dia di dunia, kecuali bahwa pemilik jiwa-jiwa yang suci dan roh-roh yang tinggi akan menjadi lebih sempurna roh dan jasadnya daripada keadaan mereka di dunia karena penyucian jiwa mereka di dunia. Sedangkan pemilik jiwa-jiwa yang buruk dan roh-roh yang rendah akan menjadi lebih buruk dan lebih jelek daripada keadaan mereka di dunia karena pengotoran jiwa mereka di dunia. Dan diketahui dari apa yang telah ditetapkan dari orang-orang Mesir kuno dan orang-orang terdahulu lainnya bahwa agama-agama kuno mengajarkan kepada manusia akidah kebangkitan dengan roh dan jasad. Hanya saja mereka mengira bahwa jasad mereka akan tetap ada setelah kematian mereka, sehingga mereka akan dibangkitkan dengan jasad itu sendiri. Namun Alquran menjelaskan bahwa setiap yang ada di bumi akan binasa, dan bahwa bumi akan menjadi debu yang beterbangan ketika hari kiamat tiba. Para ulama akidah dari Ahlusunnah berkata bahwa kebangkitan jasad akan terjadi setelah kehancuran total. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

Kami telah menentukan kematian di antara kamu dan Kami sekali-kali tidak akan dapat dikalahkan, untuk menggantikan (makhluk-makhluk) yang serupa dengan kamu dan menciptakan kamu (kembali) dalam keadaan yang tidak kamu ketahui. Dan sungguh, kamu telah mengetahui penciptaan yang pertama, maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran? (Surah Al-Waqi’ah: 60-62)

Seandainya kebangkitan hanya untuk roh saja, niscaya akan berkurang dari kerajaan Allah Ta’ala jenis makhluk yang mulia dan dimuliakan ini yang tersusun dari roh dan jasad. Manusia dapat merasakan kelezatan rohani dan kelezatan jasmani, dan dia dapat merealisasikan hukum Allah (kumpulan hukum-Nya) dan rahasia ciptaan-Nya pada keduanya sekaligus, sementara hewan dan tumbuhan terhalangi dari yang pertama, dan malaikat dari yang kedua. Para penganut teori-teori filosofis tidak condong kepada kebangkitan rohani semata kecuali karena meremehkan kelezatan jasmani dan menyebutnya sebagai kelezatan hewani, padahal kebanyakan dari mereka sangat tergila-gila padanya. Kelezatan itu hanya menjadi kekurangan pada manusia jika dia menundukkan akalnya dan kekuatannya hanya untuknya saja, hingga kesibukannya dengannya mengalihkannya dari kelezatan akal dan rohani dengan ilmu dan pengetahuan atau melemahkannya—dan asal mula sikap berlebihan dan mengurangi ini adalah sikap ekstrem orang-orang India dalam meremehkan jasad, dan mereka menjadikan inti pendidikan jiwa adalah menyiksa jasad dengan latihan-latihan yang berat. Para pendeta Nasrani mengikuti mereka dalam hal ini sebagaimana mereka mengikuti mereka dalam akidah penyaliban, penebusan, dan trinitas. Meskipun demikian, mereka meriwayatkan bahwa Nabi Isa Alaihissalam minum anggur bersama murid-muridnya ketika dia berpamitan kepada mereka pada hari Paskah dan berkata kepada mereka: “Sesungguhnya mulai sekarang aku tidak akan minum dari hasil anggur ini hingga hari ketika aku meminumnya bersama kalian yang baru di dalam kerajaan Bapa-Ku” (Matius 26:29). Orang-orang Yahudi berlaku sebaliknya. Islam datang dengan keseimbangan, memberikan kepada manusia semua haknya, dan menuntutnya dengan apa yang membuatnya sempurna dalam kemanusiaannya, mendahulukan kerohanian daripada kehewanannya, berbekal dari dunianya untuk akhiratnya.

Dapat diambil dari apa yang disebutkan dalam ayat-ayat dan hadis-hadis Nabi tentang sifat kehidupan akhirat: bahwa kekuatan-kekuatan rohani akan menjadi yang dominan dan yang mengendalikan jasad-jasad, sehingga mampu berbentuk dalam bentuk-bentuk yang halus, menempuh jarak jauh dalam waktu singkat, dan saling berbicara antara penghuni surga dan penghuni neraka—dan sesungguhnya kemajuan manusia dalam ilmu kimia, sifat-sifat listrik, industri, dan mesin-mesin di zaman kita telah mendekatkan semua ini kepada indera manusia, setelah sebelumnya kaum materialis dan ateis menganggap firman Allah Ta’ala seperti: Dan penghuni surga menyeru penghuni neraka: “Sungguh, kami telah menemukan apa yang dijanjikan Tuhan kami kepada kami sebagai kebenaran, maka apakah kamu telah menemukan apa yang dijanjikan Tuhan kamu sebagai kebenaran?” Mereka menjawab: “Ya.” Lalu seorang penyeru di antara mereka mengumumkan: “Laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang zalim” (Surah Al-A’raf: 44), sebagai khayalan Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam—dan inilah kita sekarang berbicara dari Mesir kepada penduduk ibukota-ibukota Eropa dengan telepon dan mendengar pidato-pidato mereka dan musik mereka dengan radio, dan kita akan melihat mereka dan mereka melihat kita dengan televisi sambil berbicara ketika penyebarannya menjadi umum.

Adapun para ilmuwan jiwa dari orang-orang Eropa dan lainnya, mereka telah membuktikan bahwa roh-roh manusia setelah kematian mampu berbentuk dalam jasad-jasad yang diambilnya dari materi alam semesta seperti malaikat dan jin, dan sebagaimana yang dikatakan kaum sufi tentang manusia. Ini adalah masalah atau masalah-masalah yang telah kami jelaskan sebelumnya dalam Tafsir Al-Manar, dan di sini kami hanya menyebutkannya secara ringkas sebagai bantahan terhadap mereka yang mengklaim bahwa Alquran diambil dari kitab-kitab Yahudi dan Nasrani serta dari akal batin Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan ilham-ilham rohaninyanya. Yang sesuai dengan ini adalah apa yang datang dalam Alquran tentang berita kehancuran alam dan terjadinya hari kiamat yang merupakan awal dari apa yang wajib diimani dari akidah kebangkitan dan pembalasan, yang tidak ada asalnya pada Ahli Kitab maupun lainnya, dan bukan pula sesuatu yang mungkin diketahui Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan kecerdasannya dan teori-teori akalnya. Intinya adalah bahwa suatu bencana—dan tampaknya itu adalah sebuah planet—akan menghantam bumi dengan keras, menggetarkannya, dan mengguncangnya, sehingga bumi menjadi debu yang bertebaran, yaitu debu halus yang tersebar di angkasa. Pada saat itulah akan terganggu apa yang dalam istilah para ilmuwan disebut dengan hukum gravitasi umum, sehingga planet-planet akan berhamburan, kemudian ilmu memasuki fase baru yaitu yang dimaksud dengan kehidupan akhirat. Makna ini tidak pernah terlintas dalam benak seorang pun dari para ilmuwan alam maupun agama, sehingga tidak mungkin dikatakan bahwa Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mendengarnya dari seseorang di negerinya atau dalam perjalanannya, dan tidak masuk akal bahwa beliau mengatakannya dengan pendapat dan pikirannya. Maka ini termasuk di antara berita-berita Alquran yang banyak yang membantah klaim orang-orang yang mengatakan wahyu kejiwaan. Dan lebih dari satu ilmuwan astronomi kontemporer telah menyatakan bahwa kehancuran alam dengan sebab ini adalah teori ilmiah yang paling dekat untuk kehancurannya. Dan kami akan merinci hal itu dengan bukti-bukti tentang apa yang datang dalam Alquran yang sesuai dengan prinsip-prinsip ilmu modern dalam lampiran-lampiran buku ini, dari juz kedua.

Sungguh ayat-ayat pembalasan yang paling besar pengaruhnya terhadap jiwa-jiwa orang Arab adalah penggambaran kenikmatan surga dan siksa neraka dengan kefasihan ajaibnya dalam hiperbola yang menjadi keistimewaan bahasa mereka. Di dalamnya ada yang menunjukkan bahwa hal-hal itu bersifat gaib yang berbeda dari yang biasa di dunia, seperti firman Allah Ta’ala tentang sifat neraka: Yang menjulang sampai ke hati (Surah Al-Humazah: 7), dan tentang surga: Maka tidak seorang pun mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka berupa penyejuk pandangan mata (Surah As-Sajdah: 17), dan firman-Nya setelah menyebut kenikmatan indrawi: Dan keridhaan dari Allah adalah lebih besar (Surah At-Taubah: 72). Dan cukuplah dengan bermunajat kepada-Nya Ta’ala dan melihat-Nya yang diingkari dan ditakwilkan nash-nashnya oleh Mu’tazilah dan pengikut mereka, dan mereka menganggapnya termasuk mutasyabihat, tidak mengherankan, karena semua urusan akhirat adalah mutasyabihat. Allah Ta’ala berfirman tentang buah-buahnya: Dan mereka diberi buah-buahan yang serupa (Surah Al-Baqarah: 25). Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhu berkata dalam menafsirkannya: “Tidak ada sesuatu pun yang ada di surga yang menyerupai apa yang ada di dunia kecuali dalam nama-namanya.”

(Saya katakan): Maka bagaimana mungkin Penciptanya menyerupai sesuatu dari makhluk-Nya?

Rukun Ketiga Agama: Amal Saleh

Rukun ketiga dari tujuan pengutusan para rasul—yaitu amal saleh—adalah pengaruh yang melekat pada iman kepada Allah dan pada perhitungan dan pembalasan di akhirat, dan merupakan buah darinya. Amal saleh memberi makan kepada iman dan mengambil makanan darinya, sehingga setiap dari iman dan amal memberi makan kepada yang lain dan menguatkannya, dan kesempurnaan masing-masing bergantung pada yang lain. Barangsiapa rusak imannya maka rusaklah amalnya, dan jadilah pamer dan munafik atau taklid yang bersifat bentuk lahir saja. Maka amal tidak akan saleh dan memperbaiki pelakunya kecuali dengan membuatnya sesuai cara yang disyariatkan Allah untuk tujuannya. Dan ini diulang-ulang dalam Alquran di banyak surah untuk memperbaiki apa yang dirusak manusia padanya dengan menjadikannya taklid yang tidak menyucikan jiwa dan tidak memperbaiki urusan sosial, tetapi tanpa pengulangan seperti pengulangan tauhid kepada Allah dan penyucian-Nya yang merupakan pokok yang diikuti oleh yang lain, meskipun ayat-ayat tentang amal saleh dikaitkan dengannya.

Seandainya tidak ada kebutuhan akan pengulangan ini dalam peringatan dan pengaruh, niscaya Surah Al-Ashr saja sudah cukup dalam perbaikan ilmiah dan praktis meskipun pendek, seperti Surah Al-Ikhlas dalam rukun pertama yang bersifat keyakinan, dan setiap dari keduanya dapat ditulis dalam satu baris. Keduanya termasuk mukjizat keringkasan Alquran dan petunjuknya, demikian juga Surah Az-Zalzalah dalam rukun kedua yang dapat ditulis dalam tiga baris. Imam Ahmad dan Ath-Thabrani dalam Al-Kabir meriwayatkan bahwa Sha’sha’ah bin Mu’awiyah datang kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, maka beliau membacakan kepadanya: Barangsiapa berbuat kebaikan seberat zarrah niscaya dia akan melihat (balasannya). Dan barangsiapa berbuat kejahatan seberat zarrah niscaya dia akan melihat (balasannya pula) (Surah Az-Zalzalah: 7-8). Maka dia berkata: “Cukup bagiku, aku tidak peduli untuk tidak mendengar yang lainnya.”

Diriwayatkan bahwa sebagian orang Badui mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam membacanya, maka dia berkata: “Wahai Rasulullah, seberat zarrah?” Beliau menjawab: “Ya.” Orang Badui itu berkata: “Celaka aku.” Kemudian dia berdiri sambil mengatakannya. Maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Sungguh iman telah masuk ke hati orang Badui itu.” Diriwayatkan dari Zaid bin Aslam Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyerahkan seorang laki-laki kepada laki-laki lain untuk mengajarinya, maka dia mengajarinya hingga sampai pada ayat ini, lalu dia berkata: “Cukup bagiku.” Maka guru itu menceritakan hal itu kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, lalu beliau berkata kepadanya: “Biarkanlah dia, sungguh dia telah memahami.” As-Suyuthi dalam Ad-Durr Al-Mantsur menyebutkan riwayat-riwayat ini dan lainnya dari para perawi mereka. Di antaranya bahwa sebagian sahabat besar kadang-kadang memberikan kepada orang miskin sebutir anggur dan berkata: “Sesungguhnya di dalamnya terdapat banyak kebaikan,” mengikuti petunjuk ayat ini dan sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam hadis Muslim: “Janganlah kalian meremehkan sedikitpun dari kebaikan.”

Maka renungkanlah ini, kamu akan mengetahui darinya kadar kesiapan akal orang Arab untuk petunjuk Alquran, dan bagaimana jiwa mereka menjadi baik karenanya, dan mereka menjadi pemimpin manusia dalam perbaikan. Sebagian dari mereka beriman bahwa dia akan melihat di akhirat balasan amalnya, kebaikannya dan keburukannya meskipun sedikit sehingga seperti zarrah, maka dia membiasakan dirinya untuk berbuat segala kebaikan yang dia mampu dan meninggalkan setiap perbuatan buruk. Dan inilah pemahaman seluruh agama sebagaimana disaksikan oleh pembawa agama Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Amal saleh termasuk dari konsekuensi iman kepada Allah pada tingkat pertama karena barangsiapa mengenal Allah Ta’ala, dia mengenal kelayakan-Nya untuk dipuji, disyukuri, disembah, dicintai, dan diagungkan. Dan amal saleh termasuk konsekuensi iman kepada pembalasan atas amal-amal pada tingkat kedua karena takut dari hukuman dan berharap kepada pahala. Maka ketiga rukun tersebut saling memperkuat satu sama lain berdasarkan petunjuk para nabi yang sesuai dengan fitrah manusia tanpa tradisi paganisme yang tidak ada urusan di dalamnya untuk ilmu manusia maupun amalnya dalam kebahagiaannya, karena fokusnya adalah pada imannya terhadap keberadaan penebus dan pemberi syafa’at, atau pada pengakuannya terhadapnya meskipun dia tidak memahaminya, bahkan akalnya mengingkarinya dan fitrahnya menolaknya. Alquran telah membatalkan akidah penebusan dan syafa’at paganisme dalam ayat-ayat yang banyak.

Termasuk dalam amal-amal saleh adalah ibadah-ibadah yang diwajibkan yang dengannya seseorang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, berbagai amal kebajikan yang meridhai-Nya karena pengaruhnya terhadap kebaikan manusia seperti berbakti kepada kedua orang tua, menyambung silaturahmi, memuliakan anak-anak yatim dan orang-orang miskin. Di antara prinsip-prinsipnya adalah wasiat-wasiat yang komprehensif dalam ayat-ayat Surah Al-Isra yaitu: Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, “Wahai Tuhanku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.” Tuhanmu lebih mengetahui apa yang ada dalam jiwamu; jika kamu orang yang baik, maka sungguh, Dia Maha Pengampun bagi orang yang bertobat. Dan berikanlah kepada keluarga dekat haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sungguh, orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya. Dan jika engkau berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang engkau harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang lemah lembut. Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah (pula) engkau terlalu mengulurkannya (sangat pemurah) nanti kamu menjadi tercela dan menyesal. Sungguh, Tuhanmu melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan membatasinya. Sungguh, Dia Maha Mengetahui, Maha Melihat keadaan hamba-hamba-Nya. Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sungguh, membunuh mereka adalah dosa yang besar. Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk. Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sungguh, Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya, tetapi janganlah wali itu melampaui batas dalam pembunuhan. Sungguh, dia adalah orang yang mendapat pertolongan. Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai dia dewasa dan penuhilah janji, karena janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya. Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sungguh, pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya. Dan janganlah kamu berjalan di bumi ini dengan sombong, karena kamu tidak akan dapat menembus bumi dan tidak (pula) akan sampai setinggi gunung. Semua itu kejahatannya sangat dibenci di sisi Tuhanmu. Yang demikian itu sebagian dari hikmah yang telah diwahyukan Tuhanmu kepadamu. Dan janganlah engkau mengadakan tuhan yang lain di samping Allah, (jika demikian) niscaya kamu akan dilemparkan ke dalam neraka dalam keadaan tercela lagi dijauhkan (dari rahmat Allah) (Surah Al-Isra: 23-39).

Ayat-ayat ini lebih komprehensif dan lebih agung dari sepuluh wasiat yang ada dalam Taurat. Dan renungkanlah ayat-ayat wasiat dalam Surah Al-An’am (151-153), dan ayat tentang kebajikan dalam Surah Al-Baqarah (177), dan lainnya dari ayat-ayat yang mendorong kepada keutamaan-keutamaan dan melarang dari keburukan-keburukan dan kemaksiatan-kemaksiatan yang membahayakan badan, harta, kehormatan, akal, dan agama. Sumber terbesarnya adalah mengikuti hawa nafsu dan mentaati bisikan setan, dan yang berlawanan dengannya adalah sifat takwa. Takwa adalah nama yang mencakup apa yang menjaga jiwa dari segala yang mengotorinya dan menjadikan buruk akibatnya di dunia dan akhirat. Oleh karena itu takwa disebutkan dalam masalah-masalah agama, spiritual, perang, dan lainnya. Dan inilah kata ringkas tentang topik ini.

Sunnah Al-Quran dalam Perbaikan Akhlak dan Perbaikan Amal, serta Perbedaannya dengan Buku-buku Filsafat dan Sastra

Al-Quran adalah kitab petunjuk praktis, bukan kitab seni dan ilmu teoretis. Ia membimbing orang yang merenungkannya dan mempelajarinya secara mendalam kepada pendorong kebenaran dan kebaikan, serta kebatilan dan kejahatan dari dalam dirinya, dan kepada jalan menyucikan jiwa dengan menghisabnya atas perbuatan-perbuatannya, untuk mengalahkan kebenaran dan kebaikan atas lawannya. Anda akan mendapati pendidikan dan pembinaan ini dalam Al-Quran berpusat pada dua perkara fitri yang pemahaman keduanya tidak bergantung pada filsafat Aristoteles maupun Ibnu Sina. Yaitu mujāhadah (perjuangan) jiwa dengan takhalli (melepaskan diri) dari mengikuti hawa nafsu, dan tahalli (menghiasi diri) dengan keutamaan takwa. Telah berulang kali disebutkan dalam Al-Quran celaan terhadap mengikuti hawa nafsu dan larangan darinya, beserta penjelasan bahwa hal itu menghalangi pengikutnya dari kebenaran dan keadilan dalam kurang lebih 30 ayat. Dan berulang kali disebutkan takwa dan orang-orang yang bertakwa dalam kurang lebih 200 ayat atau lebih. Saya cukupkan di sini dengan menyebutkan satu ayat pada masing-masing tema.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang penyembahan hawa nafsu setelah menyebutkan kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Dia telah memberikan kepada Bani Israil kitab, kekuasaan, dan kenabian, serta mengutamakan mereka atas umat-umat di zaman mereka, dan memberikan mereka bukti-bukti nyata dari urusan—urusan syariat—lalu mereka berselisih setelah ilmu datang kepada mereka karena permusuhan di antara mereka. Kemudian Allah menyebutkan kepada beliau bahwa Dia menjadikannya di atas syariat dari urusan itu, dan memerintahkannya untuk mengikutinya serta melarangnya mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak berilmu, yaitu orang-orang musyrik yang tidak memiliki syariat. Allah memberitahukan kepadanya bahwa orang-orang zalim dari kalangan yang berpecah belah setelah ilmu datang kepada mereka sehingga hal itu merugikan mereka, dan dari kalangan orang-orang yang tidak berilmu sebagian mereka adalah wali sebagian yang lain, sedangkan Allah adalah wali orang-orang yang bertakwa tanpa semuanya itu. Dan bahwasanya Al-Quran ini adalah bukti-bukti nyata bagi manusia, petunjuk, dan rahmat bagi kaum yang yakin. Dan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menjadikan orang-orang yang mengerjakan kejahatan seperti orang-orang yang beriman dan beramal saleh, tidak dalam kehidupan maupun dalam kematian. Dan bahwasanya Dia menciptakan langit dan bumi dengan kebenaran dan agar setiap jiwa dibalas dengan apa yang diusahakannya, bukan sebagaimana yang diklaim orang-orang musyrik bahwa mereka dibiarkan begitu saja, dan bukan seperti yang diklaim ahli kitab bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala berpihak kepada sebagian kaum dan sebagian manusia karena nasab mereka, atau karena orang yang menebus mereka dan memberi syafaat bagi mereka.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman beberapa ayat dalam makna-makna ini:

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (Al-Jatsiyah: 23)

Dan dalam maknanya dari Surah Al-Furqan:

“Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya? (43) Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami. Mereka itu tidak lain, hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (dari binatang ternak itu).” (Al-Furqan: 43-44)

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang buah takwa bagi orang-orang beriman setelah beberapa wasiat:

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan kepadamu furqan dan menghapuskan dosa-dosamu dan mengampuni (kesalahanmu). Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (Al-Anfal: 29)

Saya telah mengatakan dalam tafsir ayat ini dari juz tafsir kesembilan yang ringkasannya sebagai berikut:

Ayat ini adalah penutup wasiat-wasiat untuk orang-orang beriman dalam konteks ini dan merupakan yang paling umum, dan merupakan asal yang mencakup semuanya dan lainnya. Kata “furqan” di dalamnya adalah kata yang komprehensif seperti kata takwa dalam kedatangannya di sini secara mutlak. Takwa adalah pohonnya, dan furqan adalah buahnya. Ia adalah shighat (bentuk) mubalaghah (hiperbola) dari kata dasar farq, dan maknanya dalam asal bahasa adalah: pemisahan antara dua hal atau beberapa hal. Yang dimaksud dengan furqan di sini adalah: ilmu yang benar dan hukum yang hak di dalamnya. Oleh karena itu mereka menafsirkannya dengan cahaya. Sebab pemisahan dan pembedaan antara hal-hal dan urusan-urusan dalam ilmu adalah sarana untuk keluar dari wilayah global menuju wilayah terperinci. Sesungguhnya ilmu yang benar adalah ilmu terperinci yang membedakan jenis-jenis, macam-macam, golongan-golongan, dan individu-individu, atau jika Anda mau katakan antara hal-hal universal dan parsial, hal-hal sederhana dan kompleks, serta hubungan antara bagian-bagian hal kompleks, dari hal-hal indrawi dan maknawi, serta menjelaskan setiap hal dari itu dan memberikannya haknya yang dengannya ia dibedakan dari yang lain. Menguraikan contoh-contoh tentang itu akan panjang (dan kami telah menyebutkan contohnya dalam tafsir).

Maka firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan kepadamu furqan” (Al-Anfal: 29) maknanya adalah: jika kalian bertakwa kepada Allah dalam semua hal yang harus ditakwai menurut agama dan syariat-Nya, dan menurut sunnatullah dalam sistem penciptaan-Nya, maka Dia akan memberikan kepada kalian berdasarkan takwa ini suatu kemampuan dari ilmu dan hikmah yang dengannya kalian membedakan antara yang hak dan yang batil, memisahkan antara yang berbahaya dan yang bermanfaat, membedakan antara cahaya dan kegelapan, dan membedakan antara hujjah dan syubhat. Telah diriwayatkan dari sebagian mufassir salaf tafsir furqan di sini dengan cahaya bashirah (wawasan) yang membedakan antara yang hak dan yang batil, dan itu adalah esensi dari apa yang kami perinci tentang furqan ilmiah dan hukmi. Dan dari sebagian mereka menafsirkannya dengan penglihatan yang membedakan antara yang hak dan yang batil dengan apa yang memuliakan orang beriman dan menghinakan orang kafir, dan dengan keselamatan dari kesulitan-kesulitan di dunia dan dari azab di akhirat. Dan ini adalah dari furqan amali (praktis) yang merupakan buah dari furqan ilmi (teoretis). Masing-masing dari mereka menyebutkan apa yang dilihatnya sesuai dengan keadaan zamannya atau keadaan orang yang mengajarinya itu, dan tidak bermaksud menganalisis makna linguistik, juga bukan makna universal yang merupakan buah dari takwa dengan segala jenisnya. Dan cahaya dalam ilmu yang tidak dapat dicapai kecuali dengan takwa ini adalah hikmah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan di banyak tempat dalam kitab-Nya untuk bertakwa kepada-Nya, bertakwa dari neraka, bertakwa dari syirik dan maksiat, bertakwa dari fitnah-fitnah umum dalam negara dan umat, yang telah disebutkan sebelumnya dalam wasiat-wasiat konteks ini, dan bertakwa dari kegagalan dan kekalahan dalam perang, bertakwa dari kezaliman terhadap wanita. Dan Dia menjelaskan bahwa akibat warisan bumi adalah bagi orang-orang yang bertakwa sebagaimana surga di akhirat adalah bagi orang-orang yang bertakwa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah At-Talaq:

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. (2) Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (At-Talaq: 2-3)

“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (At-Talaq: 4)

“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menghapus kesalahan-kesalahannya dan mengagungkan pahala baginya.” (At-Talaq: 5)

Dan semisalnya dalam takwa umum dan khusus serta pahalanya dan akibatnya sangat banyak.

Makna takwa secara umum adalah: menghindari semua yang membahayakan manusia pada dirinya dan pada jenisnya manusia yang dekat dan jauh, dan apa yang menghalanginya dari tujuan-tujuan mulia dan tujuan-tujuan baik serta kesempurnaan yang mungkin. Oleh karena itu para ulama berkata: Sesungguhnya ia adalah ungkapan dari meninggalkan semua dosa dan maksiat serta mengerjakan apa yang mampu dari ketaatan-ketaatan. Dan kami tambahkan pada itu: menghindari sebab-sebab duniawi yang menghalangi dari kesempurnaan dan kebahagiaan dua negeri menurut sunnatullah Subhanahu wa Ta’ala di alam semesta, seperti kemenangan atas musuh-musuh dan menjadikan kalimat Allah yang paling tinggi di bumi, sebagaimana ia dalam kenyataan dan hakekat perkara, dan kalimat orang-orang yang kafir yang rendah demikian pula. Kesempurnaan itu tergantung pada ilmu yang luas tentang Al-Quran dan Sunnah, dan kesempurnaan ini tergantung pada pengetahuan tentang sunnatullah Subhanahu wa Ta’ala pada manusia secara berkelompok dan menyendiri sebagaimana Dia menunjukkan kepadanya dalam ayat-ayat dari kitab-Nya. Oleh karena itu buah takwa umum yang sempurna di sini adalah memperoleh kemampuan furqan yang pemiliknya membedakan dengan cahayanya antara hal-hal yang dihadapinya dari ilmu, hukum, dan amal, sehingga ia memisahkan di dalamnya antara apa yang wajib diterima dan apa yang wajib ditolak, dan antara apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang wajib ditinggalkan. Tankirnya (ketidaktentuan) furqan adalah untuk variasi yang mengikuti jenis-jenis takwa, seperti fitnah dalam politik dan kepemimpinan, halal dan haram, keadilan dan kezaliman. Maka setiap orang yang bertakwa kepada Allah dalam sesuatu, Dia memberikannya furqan di dalamnya.

Dengan demikian para khalifah dan penguasa dari sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang mengikuti mereka dari khalifah-khalifah Arab adalah penguasa yang paling adil di antara umat-umat di bumi bahkan di masa penaklukan. Salah seorang hakim orang Eropa berkata: “Sejarah tidak mengenal penakluk yang lebih adil dan lebih penyayang daripada bangsa Arab.” Namun mereka tidak menghindari fitnah politik dan kepemimpinan karena kurangnya pengalaman mereka, maka mereka dihukum karenanya dengan perpecahan, kelemahan, dan hilangnya kekuasaan mereka. Dan orang-orang setelah mereka dari kalangan non-Arab Muslim lebih rendah dari mereka karena kebodohan mereka dengan setiap jenis dari jenis-jenis takwa yang wajib, dan kehilangan mereka dari furqannya. Mereka mengklaim bahwa mereka memperbarui kejayaan mereka, padahal mereka tidak mengenal furqan yang jelas ini dan tidak berpegang teguh dengan takwa yang mensucikan jiwa, yang mempersiapkannya untuk perbaikan di bumi. Bahkan dengan kelarutan mereka dalam kemabukan dan kekejian, karena mereka mengira bahwa orang-orang Eropa telah maju dalam dunia mereka dengan orang-orang fasik dan jahat mereka. Padahal mereka maju dengan hakim-hakim dan orang-orang saleh mereka, yang menghentikan hidup mereka untuk ilmu dan amal yang bermanfaat.

“Dan menghapuskan dosa-dosamu dan mengampuni (kesalahanmu).” Ini adalah ataf pada “memberikan kepadamu furqan”, yaitu: dan menghapus karena furqan ini dan pengaruhnya apa yang ada dari pencemaran dosa-dosa kalian terhadap jiwa kalian, sehingga hilang darinya pendorong untuk kembali kepadanya yang menyebabkan penyesalan yang membinasakan, dan mengampuninya untuk kalian dengan menutupinya dan meninggalkan hukuman atasnya. “Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” Dan dari karunia-Nya yang paling besar bahwa Dia menjadikan balasan yang besar ini (yaitu furqan) dengan dua bagiannya yang negatif dan positif sebagai balasan untuk takwa dan sebagai dampak darinya.” Selesai tafsir ayat secara ringkas.

Sunnah Al-Quran dalam Membimbing kepada Ibadah-ibadah

Adapun sunnah Al-Quran dalam membimbing kepada amal-amal saleh, yaitu dengan menjelaskan pokok-pokoknya dan ringkasannya serta mengulang pengingat dengannya secara global. Paling banyak yang ditekankan dari ibadah-ibadah adalah shalat yang merupakan ibadah ruhani tertinggi dan sosial terbaik, dan zakat yang merupakan ibadah harta dan sosial terbesar. Perintah keduanya diulang dalam ayat-ayat yang banyak, dan dijelaskan manfaat terpentingnya dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Ankabut: 45)

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. (19) Apabila ia ditimpa kesusahan ia bersedih hati, (20) Dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, (21) Kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, (22) Yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya, (23) Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, (24) Bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta).” (Al-Ma’arij: 19-25)

Dan tidak diulang di dalamnya apa yang dipelihara dengan amal dan keteladanan kepada Rasul dari hukum-hukum shalat, zakat, puasa, dan haji. Bahkan tidak disebutkan darinya kecuali apa yang penyebutannya memiliki faedah khusus. Dan disebutkan di dalamnya hukum-hukum puasa di satu tempat dari surah kedua. Dan tidak disebutkan di dalamnya jumlah rakaat dalam setiap shalat, tidak juga jumlah rukuk dan sujud, tidak juga nisab zakat dalam setiap jenis yang wajib di dalamnya. Karena semua ini diambil dari penjelasan Rasul dan dipelihara dengan amal, dan tidak ada dalam penyebutannya penyucian jiwa maupun pemberian nutrisi iman. Dan akan datang sebagian faedah zakat dalam pembahasan tentang perbaikan finansial Al-Quran dari maksud ketujuh.

Dan kami akan membuat dalam lampiran-lampiran buku dari jilid kedua darinya bab tentang rahasia-rahasia ibadah-ibadah Islam dari segi ruhani, sosial, dan kesehatan, kami jelaskan dengannya keutamaan dan keistimewaannya atas semua ibadah-ibadah agama-agama lain. Maka akan diketahui dengannya bahwa seandainya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak datang dengan yang lain selain ibadah-ibadah itu, niscaya ia akan berdiri sebagai bukti atas kenabiannya dan penyempurnaan Allah agama dengannya.

Mengutamakan Keutamaan-keutamaan Al-Quran atas Injil

Kami (kaum muslimin) beriman bahwa Injil Al-Masih ‘alaihissalam adalah petunjuk dan cahaya dengan kesaksian Al-Quran untuknya, meskipun kami tidak mengenalnya. Sesungguhnya kami beriman bahwa ia adalah petunjuk khusus yang sementara, bukan umum dan kekal. Dan sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menyempurnakan agama-Nya dan wahyu-Nya dengan Al-Quran. Maka keutamaan-keutamaannya lebih sempurna dan lebih lengkap, lebih umum dan lebih menyeluruh, lebih kekal dan lebih langgeng.

Saya sebutkan dua keutamaan dari keutamaan-keutamaan Injil yang diklaim oleh orang-orang Nasrani bahwa apa yang masyhur pada mereka dalam keduanya lebih sempurna dan lebih utama daripada apa yang dibawa Islam. (Pertama): perkataan Al-Masih ‘alaihissalam: “Cintailah musuh-musuhmu, berkahilah orang-orang yang melaknatmu, berbuat baiklah kepada orang yang membencimu, dan barangsiapa menampar pipimu yang kanan maka palingkanlah kepadanya yang kiri.”

Dan diketahui dengan jelas bahwa mematuhi perintah-perintah ini sulit bagi selain budak yang diperbudak dari manusia, dan bahwasanya ia kadang menjadi dari kerusakan terbesar dengan menghasut orang-orang kuat kepada orang-orang lemah yang tunduk. Dan sungguh engkau akan mendapati orang yang paling durhaka terhadapnya adalah mereka yang menamai diri mereka dengan sebutan orang-orang Kristen.

Perintah-perintah seperti ini tidak datang dalam agama fitrah yang umum karena mematuhinya dari yang tidak mungkin dilakukan, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (Al-Baqarah: 286)

Sesungguhnya Al-Quran telah menetapkan dalam persoalan ini penggabungan antara keadilan, keutamaan, dan kemaslahatan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barangsiapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim. (40) Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada suatu dosapun atas mereka. (41) Sesungguhnya dosanya tidak lain hanyalah atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih. (42) Dan sesungguhnya orang yang bersabar dan memaafkan sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (Asy-Syura: 40-43)

Dan tidak tersembunyi bahwa maaf dan pengampunan kepada orang yang berbuat buruk sesungguhnya dari orang yang mampu membalas dirinya sendiri. Dan dengan itu tampak keutamaannya atas orang yang ia maafkan, maka hal itu menjadi sebab untuk mengganti kasih sayang dengan permusuhan, di tempat hasutan untuk melampaui batas dan kelanggengan kezaliman. Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. (34) Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.” (Fussilat: 34-35)

Maka perhatikanlah bagaimana Dia menjelaskan tingkat-tingkat kesempurnaan dan derajat-derajatnya dari keadilan dan keutamaan. Dan bagaimana Dia meneguhkannya dengan apa yang ada di dalamnya dari kemaslahatan dan hukum akal. Bukankah perbaikan tertinggi ini di lisan para nabi dan pembimbing yang paling utama adalah dalil bahwa ia adalah wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang dengannya Dia telah menyempurnakan agama? Ya, dan aku adalah salah satu dari orang-orang yang bersaksi tentang itu. Tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang menyia-nyiakan dirinya sendiri sehingga ia termasuk dari orang-orang yang bodoh.

Kedua: Yesus Alaihissalam sangat berlebihan dalam menganjurkan agar meninggalkan dunia dan perintah untuk meninggalkannya serta mencela kekayaan, hingga ia menganggap unta masuk ke lubang jarum lebih mudah daripada orang kaya masuk kerajaan surga.

Kami katakan: bahwa masalah ini dan sebelumnya hanyalah perbaikan sementara terhadap pemborosan orang Yahudi dan sikap berlebihan mereka dalam menyembah harta hingga merusak akhlak mereka, dan mereka mengutamakan dunia daripada agama mereka, sedangkan sikap berlebihan dilawan sementara dengan lawannya.

Demikian pula negara Romawi yang merampas kemerdekaan orang Yahudi dan yang lainnya adalah negara yang berlebihan dalam kezaliman dan permusuhan, kefasikan dan keangkuhan.

Adapun Islam adalah agama universal yang kekal bagi umat manusia, maka tidak ditetapkan di dalamnya kecuali apa yang menjadi kemaslahatan semua manusia dalam agama dan dunia mereka, dan dalam masalah ini Islam mencela penggunaan harta dalam hal yang membahayakan berupa pemborosan dan keangkuhan, dan mencela memakan harta dengan cara batil serta mencegah hak-hak yang diwajibkan padanya dan kikir terhadap orang-orang fakir dan lemah. Dan memuji mengambilnya dengan haknya dan memberikannya pada haknya, serta menginfakkannya di jalan Allah dengan apa yang bermanfaat bagi manusia dan memuliakan agama dan menguatkan umat, dan menjadi penolong baginya untuk menjaga hakikatnya dan kemerdekaannya.

Dan engkau akan melihat dalam bahasan selanjutnya apa yang lebih agung dari ini dalam perbaikannya yang tinggi.

Maka masalah ini dan sebelumnya termasuk dari kesempurnaan yang diberikan Allah Taallah pada agama, dalam wahyu-Nya dari kitab-Nya kepada Muhammad Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan penutup para Nabi, dan tidaklah mungkin bagi seorang yang buta huruf maupun yang terpelajar untuk mencapai dengan akalnya perbaikan semacam ini terhadap ajaran-ajaran kitab-kitab samawi yang dijadikan ibadah oleh jutaan manusia, dan juga terhadap kitab-kitab para ahli hikmah dan filsuf. Maka manakah yang lebih dekat pada akal bahwa ia berasal dari wahyu Allah Azza wa Jalla, ataukah dari diri Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam sendiri?

Apa pun yang kulupakan, aku tidak akan melupakan kalimat pertama dalam perbandingan antara keutamaan Islam dan Kristen yang sampai ke pendengaranku dan dipahami hatiku. Apakah kalian mengira aku mendengarnya dari salah seorang ulama besar kami seperti al-Allamah Syaikh Husain al-Jisr atau al-Ustadz al-Imam? Tidak, tidak, aku justru mendengarnya dari tokoh terbesar Kristen di Tripoli Syam yaitu Iskandar Kastifelis yang menjabat sebagai konsul negara Rusia dan Jerman sekaligus. Aku mendatanginya atas perintah ayahku dalam masalah keuangan ketika aku masih murid, dan ia mendengar bahwa aku modernis yang bebas pemikiran. Ketika pembicaraan yang menjadi tujuanku selesai, ia membuka untukku pintu pembicaraan tentang urusan nasional, patriotik, dan kemajuan modern. Ia mendengar dariku kritikan terhadap kelalaian kaum Muslim di negeri kami dan ketinggalan mereka dari yang lain berbeda dengan apa yang diajarkan agama mereka kepadanya, dan ia tidak menyangka hal ini dariku. Maka ia memperlakukanku dengan kebebasan yang serupa denganku, dan sesuai dengan apa yang digambarkan oleh para tokoh negeri kami tentangnya berupa fanatisme agama secara politik bukan secara keyakinan. Di antara yang ia katakan adalah kalimat ini: “Sesungguhnya dalam Islam terdapat keutamaan-keutamaan sebesar gunung bahkan lebih tinggi dan lebih kokoh, tetapi kalian menguburnya hingga hampir tidak dikenal atau terlihat. Sedangkan kami memiliki sesuatu yang sedikit dan kecil seperti kalimat ‘cinta kepada Allah dan sesama’ maka kami terus mengembangkannya dan mengatakan keutamaan-keutamaan Kristen hingga memenuhi seluruh dunia.”

Keraguan Filosofis terhadap Beramal Kebajikan untuk Keridhaan Allah Taallah

Berbicara tentang filsafat, aku ingat sebuah keraguan dari para pengekor mereka tentang keutamaan dan beramal kebajikan dengan bimbingan agama yang mereka ulang-ulang dengan lisan mereka tanpa memahami kerusakannya, yaitu bahwa kesempurnaan manusia adalah manusia beramal kebajikan karena kebajikan itu sendiri atau karena ia adalah kebaikan bukan karena sebab, dan mereka menganggap di antara sebab terbesar adalah beramal untuk keridhaan Allah atau mengharap pahala akhirat atau takut dari siksanya. Hingga aku membaca dari seorang penulis yang terkenal memuji Islam dan membelanya sebuah artikel yang mengigau dengan filsafat ini. Dan makna ini—jika mereka memahami—bahwa termasuk kekurangan pada manusia adalah ia bermaksud dengan amal kebajikan dan kebaikan apa yang ditunjukkan oleh agama berupa penyucian jiwanya dan peningkatan rohnya, sehingga menjadi ridha dan diridhai di sisi Rabb semesta alam yang memiliki kesempurnaan mutlak tertinggi, dan layak untuk kedekatan dengan-Nya di negeri kemuliaan-Nya. Dan ia hanya sempurna jika keluar dari tabiatnya, dan bermaksud dengan amalnya memberi manfaat kepada selain dirinya tanpa penyucian dirinya dan tanpa memuaskan Rabbnya, dan melakukan amal karena amal itu sendiri yaitu bukan untuk kemaslahatan dan bukan untuk manfaat padanya, dan ini adalah kebodohan dan kesia-siaan yang disucikan darinya orang-orang berakal.

Jika dikatakan: bahkan kami bermaksud dengannya kemaslahatan umum atau manfaat khusus bagi selain pelaku.

Kami katakan: Sesungguhnya ini termasuk yang disyariatkan oleh agama dan menjadikannya dari apa yang diridhai Allah Taallah, dan diperoleh dengannya pahala-Nya. Apakah kalian mensyaratkan agar ia menjadi kebaikan bahwa pelakunya kafir kepada Allah tidak mengharap keridhaan-Nya dan tidak pahala-Nya, dan mencintai memberi manfaat kepada manusia dengan syarat ia tidak memperoleh manfaat dari amalnya dalam hal yang tidak merugikan mereka? Ketahuilah bahwa ini termasuk kebodohan dan kesia-siaan, bukan dari hikmah dan filsafat.

Contohnya: bahwa semua sedekah yang wajib dan yang disunahkan termasuk kebaikan yang dengan itu mukmin mengutamakan selain dirinya atas diri dan keluarganya, dan Allah memuji di dalamnya sikap mendahulukan orang lain atas diri sendiri, bahkan dalam keadaan membutuhkan dan fakir, maka Allah berfirman tentang para penolong Nabi-Nya Shallallahu Alaihi Wasallam dan Radhiyallahu Anhum: “Dan mereka mengutamakan (orang lain) atas diri mereka sendiri, meskipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu).” (Surat al-Hasyr: 9). Dan Allah mencela riya dalam sedekah dan dalam setiap amal, dan itu adalah manfaat duniawi. Dan jarang orang selain mukmin melakukan kebaikan kecuali karena riya dan kemasyhuran. Apakah kalian mengatakan: bahwa ia dengan ini termasuk kebaikan, dan yang mengeluarkannya dari lingkup kebaikan adalah ia meningkat dengannya ke kedekatan di sisi Allah Azza wa Jalla? Dan kebaikan dan keutamaan dan kesempurnaan manakah yang lebih tinggi dari kedekatan kepada Dzat Yang Memiliki Kemuliaan dan Keagungan?

Ringkas perkataan: bahwa tiga rukun agama diriwayatkan dari semua agama-agama lama dan itu adalah bukti bahwa asal-usulnya satu yaitu wahyu dan bimbingan para Rasul, dan bahwa telah merayap kepadanya kerusakan dengan ajaran-ajaran paganisme dan bidahnya. Maka datanglah Muhammad sang Nabi yang ummi dengan al-Quran ini dari sisi Allah Taallah lalu memperbaiki apa yang rusak darinya, yang menjadikannya tidak memadai untuk kebahagiaan manusia yang mengambilnya, dari percampuran iman kepada Allah dengan kemusyrikan, dan penyerupaan Sang Pencipta dengan makhluk, dan menjadikan balasan dengan pilih kasih dan tebusan bukan dengan kebenaran dan keadilan, dan menjadikan ibadah-ibadah sebagai tradisi seperti permainan dan hiburan, tidak berbuah untuk penyucian jiwa, dan tidak berbobot dalam timbangan akal. Maka datanglah ibadah-ibadah Islam dan adab-adabnya semuanya masuk akal dan menyempurnakan fitrah manusia.

Tujuan Kedua dari Tujuan-tujuan al-Quran: Penjelasan tentang Apa yang Tidak Diketahui Manusia dari Urusan Kenabian dan Kerasulan serta Tugas-tugas Para Rasul

Bangsa Arab mengingkari wahyu dan kerasulan kecuali beberapa individu dari sisa-sisa kaum Hanif di Hijaz dan lainnya, dan orang yang masuk Yahudi dan Nasrani karena bertetangga dengan ahlinya. Dan keraguan orang-orang musyrik Arab dan lainnya terhadap wahyu adalah menganggap jauh pengkhususan Allah Taallah kepada sebagian manusia dengan keutamaan ini atas yang lainnya, padahal mereka sama dalam sifat-sifat manusiawi menurut anggapan mereka. Dan dekat dengan mereka adalah orang-orang Yahudi yang mengingkari bahwa Allah Taallah mengkhususkan rahmat dan karunia ini kepada siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya, dan mereka mewajibkan kepada-Nya untuk membatasi kenabian hanya pada bangsa Israil saja, seolah-olah sisa manusia bukanlah termasuk hamba-hamba-Nya yang berhak mendapat rahmat dan karunia-Nya sebagaimana yang Dia berikan kepada orang-orang Yahudi berupa petunjuk kenabian. Padahal mereka menggambarkan para Nabi dengan kebohongan dan penipuan dan tipu muslihat terhadap Allah dan bergulat dengan-Nya, dan melakukan dosa-dosa besar—sebagaimana telah dijelaskan dalam tujuan pertama—dan orang-orang Nasrani sepakat dengan mereka untuk membatasi kenabian pada mereka; dan menetapkan kesucian bagi selain para Nabi dari utusan-utusan al-Masih dan lainnya dari para Paus dan ahli ibadah, dan menyembah mereka juga. Padahal mereka meriwayatkan dari sebagian murid-murid khususnya pengingkaran mereka terhadapnya pada waktu kesulitan, dan dari sebagian mereka bahwa ia menyerahkannya kepada musuh-musuhnya, dan bahwa ia melaknat yang terbesar dari mereka dan menamakannya syetan, dan bahwa ia berkata kepada mereka: “Kalian semua akan ragu dalam malam ini.” Dan setiap dari dua kelompok mengambil para pendeta dan rahib-rahib serta pastor-pastor mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah Taallah dengan memberikan mereka hak pembuatan syariat agama berupa penetapan ibadah-ibadah dan penghalalkan dan pengharaman. Dan semua itu adalah kekufuran kepada Allah dan pengingkaran terhadap keadilan-Nya, dan keumuman rahmat dan karunia-Nya, dan termasuk yang merusak jenis manusia, dan menjadikan mayoritas besarnya diperbudak untuk beberapa individu dari anak-anak jenisnya. Maka Allah Taallah membatalkan semua itu dengan apa yang diturunkan dari kitab-Nya kepada penutup para Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam.

1- Pengutusan Para Rasul di Semua Umat dan Tugas-tugas Mereka:

Allah Azza wa Jalla berfirman: “Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.’ Kemudian di antara mereka ada yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula yang tetap dalam kesesatan.” (Surat an-Nahl: 36). Dan Allah berfirman: “Sesungguhnya Kami mengutusmu dengan (membawa) kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Dan tidak ada suatu umat pun, kecuali di sana telah datang seorang pemberi peringatan.” (Surat Fathir: 24). Dan Allah memuliakan manusia dan menjadikan pembuatan syariat agama termasuk hak-haknya sendiri, dan para Nabi dan Rasul hanyalah penyampai dari-Nya dan bukan penguasa atas kaum, dan ketaatan kepada mereka mengikuti ketaatan kepada-Nya. Maka Allah telah membatalkan apa yang diberikan manusia kepada mereka berupa ketuhanan dalam pembuatan syariat, sebagaimana membatalkan penyembahan mereka dan penyembahan selain mereka dari para wali. Dan dengan itu manusia terbebas dari perbudakan rohani dan akal yang dialami oleh umat-umat yang beragama khususnya kaum Buddhis dan Nasrani.

Dan karena kesesatan semua ahli agama dan mazhab dalam hal itu, maka perbaikan ini diulang dalam banyak surat dengan pernyataan tegas bahwa para Rasul adalah manusia seperti manusia lainnya yang diwahyukan kepada mereka, dan bahwa mereka hanyalah penyampai agama Allah Taallah yang diwahyukan kepada mereka. Allah Taallah berfirman kepada penutup mereka yang menyempurnakan agama mereka di akhir surat: “Katakanlah (Muhammad), ‘Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang telah menerima wahyu, bahwa sesungguhnya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa.’ Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (Surat al-Kahfi: 110). Dan Allah berfirman tentang mereka semua: “Dan Kami tidak mengutus para rasul melainkan sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan.” (Surat al-Kahfi: 56), dan sejenisnya dalam surat (al-An’am: 48), dan dalam maknanya ayat-ayat lain yang mengutus mereka sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan dengan perkataan dan perbuatan, bukan bertindak dalam alam semesta dengan memberi manfaat dan bahaya dengan diri mereka sendiri, dan tidak dengan pengaruh mereka pada kehendak-Nya Taallah. Dan kami telah menjelaskan itu dalam tafsir firman-Nya Taallah: “Katakanlah (Muhammad), ‘Aku tidak berkuasa mendatangkan manfaat maupun menolak mudarat bagi diriku, kecuali apa yang dikehendaki Allah. Sekiranya aku mengetahui yang gaib, niscaya aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan tidak akan ditimpa bahaya. Aku hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman.'” (Surat al-A’raf: 188). Dan hal itu dijelaskan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dengan perkataan-perkataannya dan perbuatan-perbuatannya serta akhlaknya dalam penghambaan dan kerendahan hati dengan apa yang tidak menyisakan jalan bagi takwil ayat-ayat. Hingga beberapa ulama Eropa yang bebas memahami hal itu lalu berkata: Sesungguhnya Muhammad ketika melihat kehinaan orang-orang Nasrani dengan mendewakan nabi mereka dan menyembahnya tidak cukup dengan menjuluki dirinya dengan Rasulullah hingga ia memerintahkan mereka agar mengatakan: “Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya.”

2- Fase-fase Orang Nasrani dan Kemana Mereka Berakhir dalam Agama:

Dan di antara keajaiban urusan orang-orang Nasrani adalah bahwa pagan-pagan Eropa mengalahkan mereka dalam agama mereka karena kelemahan dan perpecahan mereka karena tidak adanya sistem yang menyatukan urusan mereka dengan kekuatan yang berkuasa. Maka Raja Konstantin tampil untuk menyatukan mereka dan menarik mereka dari agama tauhid yang dianut oleh Ibrahim dan Musa dan Isa serta seluruh para Nabi, dan mendirikan untuk mereka gereja-gereja seperti kuil-kuil kaumnya yang pagan, dan kepemimpinan agama Romawi yang memusuhi orang-orang Yahudi atau orang-orang Semit, kecuali filsafat Paulus musuh al-Masih dan orang-orang Nasrani. Kemudian para pendeta dan uskup dari Yunani dan Romawi menetapkan untuk mereka akidah-akidah dan ibadah-ibadah serta syariat-syariat dan ritual-ritual banyak, tidak ada satu pun dari itu dibangun atas dasar Taurat yang merupakan hukum Musa Alaihissalam, dan mereka meriwayatkan dari al-Masih bahwa ia berkata—perkataannya yang benar—bahwa ia tidak datang untuk membatalkan hukum dan ia hanya datang untuk menyempurnakannya. Tetapi orang-orang Eropa ini membatalkannya dan menetapkan untuk diri mereka sendiri hukum-hukum lain yang bertentangan dengannya dan dengan apa yang disempurnakan olehnya oleh al-Masih berupa zuhud dan meninggalkan penyembahan harta dan syahwat serta riya dan cinta kepemimpinan dan permusuhan dan perbuatan jahat, dan mereka memusuhi pengikut-pengikutnya dari orang-orang Yahudi dalam segala hal.

Dan ketika diutus penutup para nabi yang telah diberitakan oleh Musa dan Isa dan para nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau menjelaskan kepada kedua kelompok—Yahudi dan Nashrani—apa yang mereka perselisihkan dalam urusan agama, dan mereka melihat orang-orang Yahudi dan Nashrani mengikutinya karena mengetahui bahwa beliau memperbarui bagi mereka agama para nabi mereka, maka mereka memusuhi dan memeranginya sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Namun mereka mendapatkan manfaat dari cahaya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendorong mereka melakukan pembaruan besar dalam agama mereka, yang karena itu sebagian dari mereka saling memerangi sebagian yang lain, hingga Eropa menjadi dua kelompok yang seimbang dalam kekuatan, dan semua itu diketahui secara terperinci di seluruh dunia.

Kemudian terjadi setelah itu bahwa agama reformasi (Protestan) terus berkembang dalam hal-hal yang mereka tentang di dalamnya terhadap agama Katolik dan Ortodoks, yaitu kebebasan penelitian dalam agama, hingga jutaan pengikutnya tidak lagi beriman pada kemaksuman kitab-kitab Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, kemudian mereka mengadakan sinode-sinode dan perdebatan-perdebatan yang di dalamnya mereka memutuskan batalnya pendapat tentang ketuhanan Almasih.

Kemudian terjadi pada tahun ini bahwa mayoritas besar di kerajaan-kerajaan Jerman secara terang-terangan menyatakan keharusan membangun agama bangsa berdasarkan prinsip-prinsip ras Arya mereka, dan meruntuhkan prinsip-prinsip agama ras Semit dan para nabi mereka dari Bani Israil. Maka Paus tampil menentang mereka dan menyatakan bahwa mereka kembali kepada paganisme lama. Dari peristiwa baru ini diketahui bahwa agama Nashrani yang telah dihancurkan oleh kaum komunis di Eropa Timur dan Asia (Rusia) dan mereka mulai menyebarkan dakwah untuk meruntuhkannya beserta seluruh agama lainnya, dan yang diikuti oleh kaum fasis dari Jerman dengan meruntuhkannya di jantung Eropa—bukanlah agama yang akan bertahan dalam badai fitnah-fitnah baru ini, dan yang mampu melakukannya hanyalah agama Islam saja.

Maka tidak ada jalan untuk menyelamatkan Eropa dan seluruh dunia dari kekacauan kekafiran dan kebebasan mutlak kecuali dengan agama Islam.

3 – Masalah Syafaat:

Adapun masalah syafaat yang dahulu ditetapkan oleh kaum musyrik Arab untuk sesembahan mereka di dunia, dan Ahli Kitab menetapkannya untuk para nabi dan orang-orang suci mereka di dunia dan akhirat, maka Alquran telah meniadakan dan membatalkannya serta menetapkan bahwa syafaat seluruhnya milik Allah, dan tidak ada seorang pun yang memberi syafaat di sisi-Nya kecuali dengan izin-Nya: Dia mengetahui apa yang di hadapan mereka dan apa yang di belakang mereka, dan mereka tidak memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya. Dan barangsiapa di antara mereka, mengatakan: “Sesungguhnya aku adalah tuhan selain daripada Allah”, maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahannam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang zalim (Al-Anbiya: 28, 29). Dan kami telah merinci itu dalam tafsir Surah Al-Baqarah dan lainnya berulang kali (dan di antaranya bahwa syafaat yang tetap dalam hadis-hadis berbeda dengan syafaat paganisme dan Nashrani yang dinafikan dalam Alquran). Dan beliau telah menetapkan masalah ini dalam dua puluh beberapa ayat dari surah-surah Makkiyyah dan Madaniyyah.

Maka engkau melihat bahwa Alquran telah menjelaskan hakikat masalah ini yang di dalamnya telah sesat jutaan manusia sehingga mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang tidak membahayakan dan tidak memberi manfaat kepada mereka. Apakah ini adalah sesuatu yang Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ambil dari para ulama Ahli Kitab, yang mereka berikan kepadanya dan mereka pelit memberikannya kepada kaum mereka sendiri? Ataukah ini muncul dari dirinya sendiri dan kebanggaan yang mengharuskan bahwa apa yang muncul darinya lebih tinggi dari wahyu Allah kepada selain beliau menurut klaim para pengikut rasul-rasul ini? Tidak! Ini hanyalah wahyu Allah Ta’ala kepadanya.

4 – Iman kepada Semua Rasul dan Tidak Membedakan di Antara Mereka:

Dan di antara apa yang dijelaskan Alquran dalam masalah para nabi dan rasul adalah bahwa wajib beriman kepada semua rasul Allah Ta’ala dan tidak membedakan di antara mereka dalam keimanan, dan bahwa beriman kepada sebagian dari mereka dan kafir kepada sebagian lainnya adalah seperti kafir kepada mereka semua; karena penisbatan mereka kepada Allah Ta’ala adalah satu, dan tugas mereka dalam membimbing orang-orang mukallaf dengan risalah dan syariat-Nya adalah satu. Allah Ta’ala berfirman di akhir Surah Al-Baqarah: Rasul telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya” (Al-Baqarah: 285). Dan dijelaskan dalam Surah An-Nisa, ayat 150-152 bahwa membedakan di antara mereka dalam keimanan adalah kekafiran yang sebenarnya, dan bahwa beriman kepada semua tanpa membeda-bedakan adalah keimanan yang sebenarnya.

Dan ini dibangun atas keimanan bahwa agama Allah Ta’ala yang dengannya Dia mengutus semua rasul-Nya adalah satu dalam pokok-pokoknya dan tujuan-tujuannya dalam membimbing manusia dan memperbaiki mereka, serta mempersiapkan mereka untuk kebahagiaan dunia dan akhirat. Hanya saja bentuk-bentuk ibadah dan syariat berbeda dengan perbedaan kesiapan kaum, dan tuntutan zaman dan tempat, hingga diutus Rasul dengan pokok-pokok yang sesuai untuk setiap zaman dan tempat, dengan izin untuk berijtihad dalam kemaslahatan yang berbeda dengan perbedaan masa dan keadaan. Maka beriman kepada sebagian mereka tanpa sebagian yang lain dalam risalah mereka yang Ilahi adalah mengikuti hawa nafsu dalam keimanan dan kebodohan terhadap hakikat agama, sehingga tidak dianggap, karena ia adalah kekafiran itu sendiri.

Dan telah menyendiri dengan kebenaran yang adil ini kaum Muslim tanpa ahli agama-agama paganisme dari Majusi dan Hindu, dan tanpa Ahli Kitab yang tidak beriman kecuali kepada para nabi Bani Israil dan ayah dan kakek mereka, dengan apa yang mereka sebutkan dalam kitab-kitab mereka dari aib-aib, kemungkaran-kemungkaran, dan perbuatan keji yang mereka tuduhkan kepada mereka.

Adapun kaum Muslim, maka mereka beriman bahwa Tuhan semesta alam mengutus di setiap umat rasul-rasul yang memberi petunjuk dan mendapat petunjuk, maka mereka beriman kepada mereka secara global, dan dengan apa yang dikisahkan Alquran tentang sebagian mereka secara terperinci. Maka Islam telah memuliakan dengan ini jenis manusia, dan meratakan dengannya jalan untuk keakraban dan persaudaraan kemanusiaan umum yang akan kami jelaskan nanti. Maka seorang Muslim adalah sahabat, pencinta, dan kekasih semua nabi dan rasul di dunia dan akhirat. Dan menghadapi ini dapat dikatakan: Sesungguhnya selain Muslim adalah musuh Allah dan musuh mereka semua, karena pendustaan mereka terhadap sebagian dari mereka adalah pendustaan terhadap risalah mereka dan kepada Yang mengutus mereka Subhanahu. Dan keutamaan ini bagi umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk keutamaan-keutamaan yang dengannya ia menjadi hujjah atas seluruh umat, dan layak untuk kedudukan kepemimpinan di antara mereka. Allah Ta’ala berfirman: Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu (Al-Baqarah: 143). Maka ia adalah pertengahan yang adil dalam beriman kepada semua rasul dan apa yang mereka bawa dari tiga rukun agama (sebagaimana kami jelaskan dalam maksud pertama) dan dalam selain itu dari keutamaan-keutamaan dan amal-amal.

Adapun persaksiannya atas manusia, maka ia mengikuti apa yang ia ditugaskan dari dakwah kepada semua umat menuju hakikat agama para rasul yang ia terima dari penutup para nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menggantikan kedudukannya dalam dakwah kepada apa yang beliau bawa setelahnya. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersaksi atasnya pada hari kiamat sebagaimana setiap rasul bersaksi atas kaumnya yang ada pada zamannya sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu) (An-Nisa: 41).

Dan dari yang diketahui dengan nash Alquran bahwa sebagian nabi dan rasul lebih utama dari sebagian yang lain dengan pengkhususan Allah Ta’ala, dan dengan apa yang ada bagi setiap nabi dari amal dalam memberi manfaat kepada para hamba dan membimbing mereka, dan itu sangat beragam.

Allah Ta’ala berfirman: Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian (dari) mereka atas sebagian yang lain. Di antara mereka ada yang Allah berkata-kata dengan dia dan sebagian yang lain Allah meninggikannya beberapa derajat. Dan Kami berikan kepada Isa putra Maryam beberapa mukjizat serta Kami perkuat dia dengan Ruhul Qudus (Al-Baqarah: 253). Dan dari yang diketahui dengan dalil-dalil akal dan naql bahwa Muhammad penutup para nabi, yang dengannya Allah menyempurnakan agama dan mengutusnya sebagai rahmat bagi semesta alam, adalah yang Allah tinggikan di atas mereka semua beberapa derajat sebagaimana kami jelaskan dalam tafsir ayat tersebut secara global, dan kami rinci dalam kitab ini dengan perincian yang maksimal.

Dan engkau dapati dengan ini bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada para pengikutnya: “Janganlah kalian melebihkan di antara para nabi Allah”. Beliau mengatakannya sebagai pengingkaran terhadap seorang laki-laki dari kaum Muslim yang menampar seorang Yahudi karena ia berkata: Tidak! Demi Dzat yang memilih Musa di atas manusia. Maka ia mengadukannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau marah dengan sangat kepada sahabatnya yang Muslim itu, dan beliau mengatakannya serta menjelaskan keutamaan Musa ‘alaihish shalatu was salam di akhirat, kemudian berkata: “Dan aku tidak mengatakan bahwa ada seorang pun yang lebih utama dari Yunus bin Matta”. Hadis ini diriwayatkan oleh Asy-Syaikhan dalam Shahihain. Dan dalam riwayat-riwayat lain dari Al-Bukhari: “Jangan kalian pilih-pilih di antara para nabi”, dan dalam sebagiannya: “Jangan kalian pilih aku di atas Musa”. Dan maksud dari semua itu adalah mencegah kaum Muslim dari merendahkan salah seorang dari para nabi ‘alaihimus salam, dan dari saling bermusuhan di antara manusia karena mereka, dan dari berlebihan terhadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kalau tidak, maka beliau telah berkata dalam ta’lil larangan beliau dari bertanya kepada Ahli Kitab tentang sesuatu: “Demi Allah, seandainya ia hidup di tengah-tengah kalian, maka tidak halal baginya kecuali mengikutiku”. (Hadis dari) Abu Ya’la dari hadis Jabir. Itu karena perumpamaan para nabi adalah seperti perumpamaan para gubernur wilayah dalam satu kerajaan, atau seperti para panglima tentara di perkemahan-perkemahan yang terpisah untuk negara yang terbatas, dan perumpamaan penutup mereka yang memiliki risalah umum adalah seperti perumpamaan panglima dan gubernur umum ketika menghendaki penyatuan politik dan kepemimpinan. Dan ini adalah makna kabar gembira para nabi tentang Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan pengambilan perjanjian dari mereka dengan wajibnya beriman kepadanya dan menolongnya serta mengikutinya jika ia datang kepada mereka sebagai kewajiban sebagaimana kita lihat dalam firman-Nya Ta’ala: Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi (Ali Imran: 81).

Kajian tentang Ayat-Ayat Kauniyah yang Allah Kuatkan kepada Para Rasul-Nya, Hal-Hal yang Menyerupai Sebagian Darinya Berupa Karamah, Hal-Hal yang Mirip Dengannya dari Peristiwa Luar Biasa, serta Kesesatan Kaum Materialis dan Kaum Khurafat Mengenainya

Kita telah membahas dalam bab kedua tentang ayat-ayat para Nabi yang oleh kaum Nasrani disebut keajaiban, dan oleh ulama kalam dari kalangan kita disebut mukjizat, dan mereka menganggapnya sebagai bagian dari peristiwa luar biasa. Pembahasan di sana adalah untuk perbandingan antara ayat-ayat kauniyah para Nabi dengan ayat terbesar dari penutup mereka yang bersifat ilmiah, akal, dan kekal yaitu Al-Quran, serta pengaruh masing-masing dalam memperoleh petunjuk kepada iman.

Di sini kami kemukakan kajian lain tentang ayat-ayat tersebut, serta hal-hal yang menyerupai atau mirip dengannya berupa karamah dan berbagai peristiwa luar biasa lainnya, juga apa yang telah dilakukan Islam dalam memperbaiki kesesatan manusia mengenainya, dan mengangkat mereka ke tingkatan tertinggi dalam iman, sesuai dengan tahap kematangan akal bagi jenis manusia, dan ilmu yang luas tentang sunnatullah di alam semesta, yang dianugerahkan kepada mereka melalui risalah Muhammad penutup para Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Maka kami katakan:

Ayat-Ayat Allah Ta’ala dalam Ciptaan-Nya Ada Dua Jenis:

Jenis Pertama: Ayat-ayat yang berjalan menurut sunnatullah Ta’ala yang umum dan konsisten dalam sistem penciptaan dan pembentukan, dan ini adalah yang paling banyak, paling jelas, dan paling menunjukkan kesempurnaan kekuasaan dan kehendak-Nya, keluasan ilmu dan hikmah-Nya, serta luasnya karunia dan rahmat-Nya.

Jenis Kedua: Ayat-ayat yang berjalan berlawanan dengan sunnatullah yang diketahui manusia, dan ini adalah yang paling sedikit dan mungkin yang paling menunjukkan bagi kebanyakan manusia tentang kebebasan pilihan-Nya ‘Azza wa Jalla dalam segala yang Dia ciptakan dan yang akan Dia ciptakan, serta bahwa kekuasaan dan kehendak-Nya tidak terikat oleh sunnatullah dalam penciptaan yang menjadi dasar sistem alam semesta ini. Sunnatullah adalah konsekuensi hikmah-Nya dan kesempurnaan-Nya dalam segala sesuatu yang Dia ciptakan, dan Dia dapat mendatangkan sesuatu yang berlawanan dengannya untuk hikmah lain dari hikmah-Nya yang sempurna. Seandainya tidak ada kebebasan pilihan ini, maka alam semesta akan seperti mesin-mesin yang bergerak dengan sistem yang sangat teliti tanpa ilmu, kehendak, atau pilihan di dalamnya, seperti mesin jam kecil yang digunakan untuk mengetahui waktu siang dan malam, serta mesin-mesin kapal dan pabrik yang besar.

Kaum materialis yang mengingkari keberadaan Sang Pencipta, dan para filsuf yang menyebut-Nya sebagai sebab efektif bagi eksistensi, mengungkapkan sistem ini dengan “teori mekanis”. Mereka memaksakan diri menciptakan sebab-sebab untuk setiap sesuatu yang mereka lihat berlawanan dengan sunnatullah yang diketahui, dan menyebut apa yang tidak dapat mereka temukan penjelasannya dari perkara-perkara yang berlawanan dengannya sebagai kebetulan alam, dan mengqiyaskan apa yang belum tampak penjelasannya bagi mereka dengan apa yang mereka puas penjelasannya meskipun tidak ada dalil yang menetapkannya. Mereka mengatakan bahwa apa yang belum tampak bagi kita hari ini pasti akan tampak bagi kita atau bagi generasi setelah kita besok. Ini adalah kebiasaan mereka dalam semua teori ilmiah mereka karena mereka tidak memiliki pengetahuan pasti tentang sesuatu pun darinya. Inilah maksud mereka dari penamaan “teori”, yaitu masalah-masalah yang ditetapkan untuk penelitian, kajian, dan pembuktian.

Sunnatullah dalam Alam Syahadah dan Alam Gaib

Kami kaum mukminin yang beriman kepada alam gaib dan apa yang ada di dalamnya berupa malaikat—yaitu pasukan Allah yang paling besar—serta pengaruh dan pengaturan mereka di alam syahadah yang material dengan izin Allah Ta’ala dan penundukan-Nya, kami berkeyakinan bahwa Allah Ta’ala memiliki sunnatullah dalam sistem alam tersebut yang berbeda dengan sunnatullah yang khusus bagi alam materi. Dan bahwa manusia adalah penghubung antara dua alam tersebut. Jasadnya dan fungsi-fungsi kehidupannya berasal dari alam syahadah, sedangkan ruhnya dari alam gaib. Selama dia berada dalam alam jasad yang material, maka semua penginderaannya akan disibukkan dengan alam materi dan sunnatullahnya, serta kebutuhan-kebutuhan pribadi dan jenisnya darinya, sehingga hal itu menghalanginya dari alam ruh yang gaib, bahkan ruhnya sendiri yang merupakan pembeda yang menyempurnakan hakikatnya. Kemunculan dan kekuasaan ruh atas jasad hanya terjadi di kehidupan akhirat, kecuali bagi mereka yang dipilih Allah Ta’ala dari para rasul dan nabi-Nya yang dipersiapkan-Nya dengan karunia dan rahmat-Nya untuk berhubungan dengan para malaikat-Nya dan menerima dari mereka, serta Dia memperlihatkan kepada mereka apa yang Dia kehendaki dari gaib-Nya agar mereka menyampaikan kepada hamba-hamba-Nya apa yang diperintahkan kepada mereka. Selain mereka, dari para hamba pilihan dan ahli riyadhah jiwa, mungkin memiliki sebagian kekhususan ruhani tanpa apa yang diperlihatkan Allah kepada para nabi dan rasul-Nya ‘alaihimussalam.

Gaib Ada Dua Bagian: Hakiki dan Relatif

Gaib adalah sesuatu yang ilmunya tersembunyi dari manusia, dan terbagi dua: gaib hakiki yang hanya diketahui Allah, dan gaib relatif yang diketahui sebagian makhluk tanpa sebagian yang lain karena sebab-sebab yang berbeda sesuai dengan kesiapan fitrah dan amal usaha. Bagi mereka yang diperlihatkan Allah sebagian gaib hakiki dari para rasul-Nya, maka mereka tidak memiliki usaha dalam hal itu karena itu adalah kekhususan kenabian yang tidak diperoleh melalui usaha. Di bawah mereka adalah individu-individu dari pengikut khusus mereka yang diberi bagian untuk mengamati alam tersebut dengan tersingkapnya hijab, dan menangkap sebagian dari cahaya-cahaya tersebut, sehingga iman mereka kepada para rasul mereka melebihi iman ahli burhan. Diriwayatkan dari Amirul Mukminin Ali karramallahu wajhahu bahwa ia berkata: “Seandainya hijab tersingkap, aku tidak akan bertambah yakin.” Maksudnya—wallahu a’lam—bahwa Allah telah melapangkan dadanya untuk Islam, sehingga ia berada dalam cahaya dari Tuhannya yang mengantarkannya pada maqam thuma’ninah. Telah shahih dari sebagian sahabat yang di bawahnya dalam ilmu dan ma’rifat, bahwa mereka melihat cahaya gaib dengan mata kepala, dan melihat para malaikat ‘alaihimussalam, selain dari apa yang mereka lihat berupa Jibril yang menyerupai manusia.

Di bawah mereka adalah individu-individu lain yang mungkin memiliki kesucian fitrah dalam mengolah jiwa dengan berbagai riyadhah, atau karena datangnya penyakit yang mengalihkan kekuatan jiwa dari perhatian terhadap syahwat jasad, atau karena kekuasaan kehendak yang kuat atas kehendak yang lemah yang mengalihkannya dari inderanya, dan mengarahkan kekuatan-kekuatan jiwanya kepada apa yang dikehendaki untuk ditangkapnya karena kekuatan yang khusus padanya—individu-individu ini mungkin memiliki dalam beberapa keadaan dari kekuatan ruh yang dengannya mereka melihat sekilas sebagian benda atau orang yang jauh dari mereka, dan tergambar bagi mereka sebagian perkara sebelum terjadinya yang terlukis dalam khayalan mereka sehingga mereka mengabarkannya lalu terjadi seperti yang mereka kabarkan. Ini dan itu telah ditetapkan pada sebagian kaum materialis di zaman ini.

Peristiwa Luar Biasa Hakiki dan Semu pada Berbagai Umat

Sesungguhnya perkara-perkara yang tampaknya berlawanan dengan sunnatullah yang diketahui, atau yang melampaui kebiasaan yang umum, diriwayatkan dari semua umat di semua masa secara mutawatir dalam jenisnya, bukan dalam semua jenis atau individu kejadiannya. Tidak semuanya adalah peristiwa luar biasa yang hakiki. Sebagiannya memiliki sebab-sebab yang tidak diketahui oleh masyarakat umum. Sebagiannya bersifat rekayasa yang diperoleh melalui pembelajaran khusus. Sebagiannya adalah dari kekhususan kekuatan jiwa dalam mengarahkannya kepada tuntutannya, dan dalam pengaruh orang-orang yang kuat kehendaknya terhadap yang lemah. Termasuk dalam dua hal ini adalah mukasyafah dalam sebagian perkara, hipnotis magnetis, penyembuhan sebagian orang sakit terutama yang menderita penyakit syaraf yang dipengaruhi oleh keyakinan dan waham, termasuk sebagian jenis kebutaan dan lumpuh. Ada di antara manusia yang kehilangan penglihatannya karena penyakit yang menyerang syaraf matanya padahal matanya sehat dan bersinar di wajahnya, atau tertutup putih yang bersifat sementara dengan tetap utuhnya lapisan-lapisannya. Ini bukan kebutaan sejak lahir dan kebutaan yang terjadi karena lenyapnya mata dan cekungnya seperti yang disembuhkan oleh Nabi Isa ‘alaihissalam dengan izin Allah Ta’ala.

Termasuk di dalamnya adalah tertipu penglihatan dengan ilusi yang dikuasai oleh para penyihir, dan termasuk di dalamnya adalah apa yang dilakukan oleh tukang sihir Firaun yang dijelaskan dengan firman-Nya Ta’ala: “Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka terbayang olehnya karena sihir mereka seakan-akan ia merayap.” (Thaha: 66).

Termasuk di dalamnya adalah tertipu pendengaran seperti yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku memanfaatkan jin ketika mereka berbicara di malam hari dengan suara-suara aneh yang bukan suara mereka yang biasa sehingga orang yang mempercayai mereka mengira bahwa itu suara jin. Mereka mungkin berbicara di siang hari dari perut mereka tanpa menggerakkan bibir mereka, sehingga tidak patut mempercayai sesuatu pun dari berita mereka maupun riwayat mereka. Di antara bukti kebohongan orang-orang yang mengaku memiliki keanehan ini adalah bahwa mereka menjadikannya sebagai sarana penghidupan mereka yang hina. Seandainya mereka jujur mengenainya, niscaya para raja dan ilmuwan besar dunia akan berlomba-lomba menemani mereka dan mengambil manfaat dari mereka.

Kami telah menjelaskan jenis-jenis peristiwa luar biasa yang semu ini dalam pembahasan sihir dari tafsir Surah Al-A’raf, dan dalam artikel-artikel yang kami dedikasikan untuk karamah, jenis-jenisnya, dan penjelasannya dalam jilid kedua Al-Manar, dan kami sempurnakan dalam jilid keenam darinya. Sesungguhnya kaum awam yang tidak mengetahui sejarah umat-umat, dan apa yang ada pada setiap umat dari keanehan ini, serta apa yang diungkap para ulama tentang tipu daya dan sebab-sebabnya, mereka tertipu dengan apa yang ada pada mereka darinya, dan tunduk kepada para pendusta dan penipu yang mengakuinya, mereka membiarkan harta mereka sehingga dirampas, dan mempercayakan kehormatan mereka sehingga dilanggar, terutama jika mereka melakukan apa yang mereka lakukan seakan-akan itu adalah karamah para wali dan keajaiban para orang suci. Pembenaran terhadap ini atau ketundukan kepada pelakunya berkurang di tempat-tempat yang tersebar pengajaran sejarah dan apa yang ada pada semua umat mengenai itu. Meskipun demikian, hal ini masih banyak terjadi di semua negara Eropa dan Amerika, dan mungkin kurang dari yang ada di negara-negara Timur terutama di desa-desa dan kelompok-kelompok orang kulit hitam dan lainnya.

Akan tetapi, ayat-ayat Allah yang hakiki yang kami sebut mukjizat adalah di atas pekerjaan-pekerjaan rekayasa yang aneh ini, tidak ada usaha atau buatan manusia di dalamnya. Dan apa yang Allah kuatkan kepada para rasul-Nya darinya bukan karena usaha mereka, amal mereka, atau pengaruh mereka, bahkan yang diawali dengan gerakan kehendak yang Allah Ta’ala perintahkan kepada mereka. Bukankah engkau mendapat petunjuk bagaimana Nabi Musa ‘alaihissalam takut ketika tongkatnya berubah menjadi ular yang merayap, lalu ia berbalik lari dan tidak menoleh ke belakang karena ketakutannya yang sangat kepadanya, sampai Allah menenangkan kegembiraannya dan mengamankan ketakutannya? Atau tidakkah engkau membaca firman-Nya kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Dan tidaklah kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar” (Al-Anfal: 17)? Atau tidakkah engkau memahami apa yang Allah Ta’ala perintahkan kepadanya untuk menjawab orang-orang yang meminta ayat kepadanya dari kaumnya dengan firman-Nya: “Katakanlah: Maha Suci Tuhanku, bukankah aku ini hanya seorang manusia yang menjadi rasul?” (Al-Isra’: 93), dan firman-Nya: “Katakanlah: Sesungguhnya ayat-ayat itu hanya di sisi Allah” (Al-An’am: 109) dan yang semakna dengannya?

Perbedaan Antara Mukjizat dan Karamah

Sesungguhnya Allah tidak memberikan dukungan kepada para rasul-Nya dengan mukjizat-mukjizat kecuali agar mukjizat itu menjadi hujah bagi mereka terhadap kaum mereka, yang dengannya orang yang siap menerima hidayah akan diberi petunjuk, dan dengannya kalimat kebenaran menjadi nyata atas orang-orang yang mengingkari dan menentang, sehingga azab menimpa mereka. Hal itu tidak akan terjadi kecuali dengan menampakkannya, maka menampakkan mukjizat itu wajib untuk menyempurnakan penyampaian dakwah yang mereka diutus untuk menyampaikannya. Para nabi tidak pernah memohon kepada Allah sesuatu dari hal-hal yang luar biasa selain apa yang Allah berikan untuk mendukung mereka berupa ayat-ayat yang menunjukkan kebenaran mereka dalam dakwah risalah, kecuali karena kebutuhan mendesak seperti memohon hujan.

Penutup para nabi dan yang paling mulia di sisi Allah akan bersabar, demikian pula keluarga dan para sahabatnya, menghadapi penyakit, kelaparan, dan kehausan, dan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak berdoa untuk mereka agar menghilangkan hal itu kecuali jarang. Seorang wanita yang menderita epilepsi pernah meminta kepada beliau agar berdoa kepada Allah untuk kesembuhannya, maka beliau mengarahkannya bahwa bersabar atas musibahnya itu lebih baik baginya. Wanita itu mengadu kepada beliau bahwa auratnya terbuka ketika serangan datang, dan meminta beliau berdoa agar auratnya tidak terbuka, maka beliau berdoa untuknya dan Allah mengabulkan doanya.

Orang-orang musyrik meminta kepada beliau mukjizat-mukjizat seperti mukjizat Musa dan Isa alaihimas salam, maka beliau menjawab mereka dengan perintah Allah yang tegas bahwa mukjizat-mukjizat itu ada di sisi Allah dan Dialah yang berkuasa atasnya, bukan rasul. Di antaranya adalah ungkapan keheranan atas permintaan mereka dengan firman Allah kepadanya: Katakanlah: Mahasuci Tuhanku, bukankah aku ini hanya seorang manusia yang menjadi rasul. (Surah Al-Isra: 93), dan firman-Nya serta yang semakna dengannya tentang apa yang dikisahkan sebagai jawaban para rasul terdahulu kepada kaum mereka yang menuntut hal serupa: Rasul-rasul mereka berkata kepada mereka: Kami tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, tetapi Allah memberi karunia kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Dan tidak patut bagi kami mendatangkan keterangan kepada kamu melainkan dengan izin Allah. (Surah Ibrahim: 11).

Prinsip dasar dalam karamah adalah menyembunyikan dan merahasiakannya, dan seringkali menampakkannya justru menjadi fitnah bagi manusia.

Para pemilik karamah tidak menampakkan apa yang mereka usahakan darinya seperti mukasyafah (menyingkap rahasia) kecuali karena kebutuhan mendesak. Hal ini telah dinyatakan dengan tegas oleh para ulama dan sufi yang teliti, dan mereka sepakat tentang hal ini, berbeda dengan yang masyhur di kalangan awam.

At-Taj as-Subki berkata dalam rangkaian hujah orang-orang yang mengingkari kebolehan terjadinya karamah dari Thabaqat asy-Syafiiyyah:

“Hujah kedua: Mereka berkata jika karamah dibolehkan, maka akan mirip dengan mukjizat, sehingga mukjizat tidak menunjukkan penetapan kenabian. Jawabannya adalah menolak kesamaan tersebut karena mukjizat dikaitkan dengan dakwah kenabian sedangkan karamah tidak. Karamah hanya dikaitkan dengan kesempurnaan mengikuti nabi dari wali. Juga, mukjizat wajib bagi pemiliknya untuk menyebarluaskannya, sedangkan karamah dasarnya adalah menyembunyikannya, dan tidak muncul kecuali secara jarang dan khusus, tidak secara banyak dan umum. Juga, mukjizat boleh terjadi dengan semua hal yang luar biasa, sedangkan karamah khusus untuk sebagiannya saja sebagaimana kami jelaskan dari perkataan al-Qusyairi, dan ini yang benar.”

Kemudian beliau berkata: “Hujah keempat: Mereka berkata jika boleh munculnya hal-hal luar biasa di tangan orang-orang saleh, maka tidak mungkin dapat dijadikan dalil atas kenabian para nabi dengan munculnya hal itu di tangan mereka, karena kemungkinan muncul di tangan wali secara rahasia. Karena dari prinsip-prinsip kebanyakan kelompok kalian bahwa para wali tidak menampakkan karamah dan tidak mengklaim dengannya, dan karamah itu muncul secara rahasia di balik tirai dan hanya segelintir orang yang mengetahuinya, dan munculnya secara rahasia itu berkelanjutan sehingga tidak sampai pada tingkat yang biasa. Maka jika muncul seorang nabi dan menantang dengan mukjizat, boleh jadi itu termasuk yang sudah biasa dilakukan para wali di zamannya sebagai karamah, sehingga tidak terwujud dalam haknya keluarbiasaan. Lalu bagaimana cara membenarkannya padahal tidak terwujud keluarbiasaan dalam haknya? Juga, berulangnya karamah menjadikannya biasa dalam hak para wali dan itu menghalangi mereka dari membenarkan penelitian terhadap mukjizat jika muncul seorang nabi di zaman mereka.”

Beliau berkata dalam jawabannya: “Para imam kami memiliki dua pendekatan. Pertama: mencegah berlangsungnya dan berkelanjutannya karamah hingga menjadi dalam tingkat kebiasaan, dan hanya boleh munculnya dengan cara yang tidak menjadi kebiasaan, maka tidak terjadi apa yang mereka sebutkan. Kedua: dan ini pendapat kebanyakan imam kami, mereka berkata: Sesungguhnya boleh berlangsungnya karamah dengan cara tersembunyi sehingga tidak muncul, tidak tersebar, dan tidak menjadi kebiasaan agar karamah tidak keluar dari hakikatnya sebagai karamah.”

Saya katakan: Sesungguhnya para sufi yang teliti menyetujui ulama kalam dan ushul tentang mencegah berlangsungnya dan berulangnya karamah, dan mencegah menampakkannya.

Syaikh Muhyiddin Ibnu Arabi berkata: Sesungguhnya apa yang berulang tidak menjadi karamah karena ia akan menjadi kebiasaan, dan sesungguhnya karamah itu dari hal-hal yang luar biasa.

Syaikh Ahmad ar-Rifai berkata: Sesungguhnya para wali menyembunyikan diri dari karamah sebagaimana wanita menyembunyikan diri dari darah haid. Dan mereka menegaskan bahwa karamah itu bukan syarat bagi kewalian dan bukan dalil atasnya.

Para pengaku ilmu dari penjaga kuburan yang dijadikan tempat ibadah dan lainnya tidak mengetahui prinsip kokoh dari akidah Islam ini. Mereka mengira bahwa mukjizat dan karamah adalah hal-hal yang dapat diusahakan seperti kerajinan-kerajinan biasa, dan bahwa para nabi dan orang-orang saleh melakukannya dengan kehendak mereka dalam hidup dan setelah kematian mereka kapan saja mereka mau. Mereka membujuk manusia untuk datang ke kubur-kubur mereka meskipun dengan melakukan perjalanan khusus ke sana, untuk berdoa dan meminta pertolongan kepada mereka di sisinya agar mereka mencegah atau mengangkat bencana dan kesulitan-kesulitan yang mereka tidak mampu mencegahnya dengan usaha mereka dan usaha orang-orang seperti mereka dari manusia dengan sebab-sebab biasa – seperti dokter misalnya. Mereka mendekatkan diri kepada mereka dengan nazar dan persembahan sebagaimana orang-orang musyrik mendekatkan diri kepada tuhan-tuhan mereka dari berhala dan lainnya, dan mereka memakannya sebagai harta haram yang kotor. Mereka memberitahu manusia bahwa agama Allah memerintahkan mereka untuk meyakini bahwa mereka mengabulkan hajat-hajat mereka, hingga sebagian mereka berkata bahwa mereka keluar dari kubur-kubur mereka dengan jasad-jasad mereka dan menangani pengabulan hajat dan penghilangan kesulitan. Jika demikian, maka itu bukan termasuk hal-hal luar biasa. Sebagian mereka berkata dalam buku yang dicetak: Bahwa si fulan dari para quthub mematikan dan menghidupkan, membahagiakan dan menyengsarakan, memiskinkan dan mengayakan. Bahkan mereka mengatakan dan menulis apa yang lebih jauh dari itu dari nash-nash Al-Quran dan Sunnah yang qath’i muhkamah, dan akidah-akidah yang disepakati yang diketahui dari agama secara darurat pada asalnya, dan yang dianut oleh kaum muslimin generasi-generasi awal. Maka dengan menyebarnya khurafat dan kebodohan, hal-hal itu menjadi karamah yang karena itu ayat-ayat muhkamah ditakwilkan dan diputarbalikkan. Kami telah merinci hal ini dalam tafsir Al-Manar berkali-kali dan akan kami ringkas dalam apa yang akan datang:

Orang-Orang Kafir terhadap Ayat-Ayat Ada Dua Golongan: Yang Mendustakan dan Yang Musyrik, serta Cara Mengobati Masing-Masing

Orang-orang kafir terhadap ayat-ayat Allah ada dua golongan. Golongan pertama: mendustakannya semua dan tidak beriman kepada sesuatu pun darinya. Golongan kedua: mempersekutukan Allah dengan selain-Nya dalam ayat-ayat itu, maka mereka memberikan kepada selain Allah apa yang khusus bagi-Nya dan tidak ada yang mampu melakukannya selain-Nya dengan dalih bahwa Allah yang memberi mereka kemampuan gaib atas itu dan mengatur mereka dalam alam semesta sebagai karamah bagi mereka.

Artinya: Dialah yang mempersekutukan mereka bersama-Nya, sebagaimana orang-orang musyrik berkata dalam haji mereka: Aku penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, kecuali sekutu yang menjadi milik-Mu, Engkau memilikinya dan apa yang ia miliki. Mereka hanya menghindari lafaz-lafaz ibadah, syirik, dan penciptaan tanpa maknanya. Maka mereka mendustakan Allah dan mendustakan mereka dengan apa yang Al-Quran yang diturunkan dan nabi yang diutus mendustakan mereka dengannya. Tetapi mereka mentakwil apa yang menjadi hujah atas mereka, dan memutarbalikkan apa yang menjadi syubhat bagi mereka, lalu mereka berdalih dengannya atas kebodohan mereka, seperti ayat: Mereka memperoleh apa yang mereka inginkan di sisi Tuhan mereka (Surah Az-Zumar: 34), dan ini seperti ayat-ayat serupa tentang balasan seluruh orang-orang beriman yang bertakwa di akhirat. Mereka menyebutkan bahwa Allah memberikan rezeki kepada Maryam alaihassalam tanpa perhitungan, padahal rezekinya itu bukan dari perbuatannya, dan tidak ada yang tahu bagaimana Allah menundukkannya untuknya. Mereka menyebutkan wahyu Allah kepada ibu Musa agar menyusuinya dan melemparkannya ke sungai, padahal itu juga bukan dari perbuatannya, dan telah dikatakan tentang kenabiannya. Mereka menyebutkan singgasana ratu Saba dan itu dari ayat-ayat Allah untuk nabi-Nya Sulaiman, dan tidak ada dalam ayat penegasan tentang melihatnya dalam keadaan mantap di hadapannya bagaimana pun keadaannya. Dikatakan yang membawanya adalah Jibril, dikatakan malaikat lain, dan dikatakan wali yaitu menteri Sulaiman, dan ini dari isra’iliyyat yang tidak masuk akal.

Sesungguhnya perusakan para penganut khurafat ini terhadap manusia dalam agama dan dunia mereka lebih parah daripada perusakan orang-orang yang mengingkari ayat-ayat dan mendustakannya. Itu karena mereka adalah penyebab terbesar pengingkaran dan pendustaan ini, dengan klaim mereka bahwa para nabi dan orang-orang saleh di bawah mereka bertasaruf dalam makhluk dengan apa yang menyelisihi sunnatullah padanya atau menggantinya dengan yang lain dan mengubahnya dari apa yang telah ditetapkan untuknya. Dan klaim mereka bahwa Allah yang menyeru manusia kepada keyakinan ini dan menjadikannya dasar agama-Nya. Maka mereka mendustakan agama dari dasarnya. Dakwah tentang tasaruf para nabi dan orang-orang saleh dalam alam semesta adalah perkataan terhadap Allah tanpa ilmu, dan kebohongan terhadap Allah dengan menjadikannya syariat yang tidak diizinkan Allah, dan ini adalah jenis kekufuran terhadap Allah yang paling keras karena bahayanya meluas dengan menyesatkan manusia dengan keyakinan batil yang diikuti dengan ibadah batil yang tidak disyariatkan.

Pengobatan Khurafat Tasaruf Para Wali dalam Alam Semesta

Adapun orang-orang yang mempersekutukan Allah dalam ibadah kepada-Nya karena kebodohan mereka terhadap ayat-ayat-Nya dan taklid kepada orang-orang seperti mereka yang bodoh dalam khurafat-khurafat mereka, maka tidak ada pengobatan bagi mereka kecuali mengajarkan kepada mereka tauhid Allah yang murni dalam rububiyyah dan uluhiyyah-Nya dengan ayat-ayat Al-Quran, bukan teori-teori kitab-kitab kalam. Dan mengajarkan kepada mereka tugas-tugas para rasul, dan bahwa mereka adalah manusia yang Allah khususkan dengan wahyu-Nya untuk menyampaikan kepada hamba-hamba-Nya apa yang Dia ridhai bagi mereka dari agama dengan perkataan dan perbuatan. Dan membatasi kekhususan mereka pada pengajaran dan bimbingan dengan memberi kabar gembira dan peringatan, serta melaksanakan hukum-hukum syariat-Nya kepada mereka dengan keadilan dan kesetaraan. Dan Allah tidak memberikan kepada mereka dari tasaruf fi’li dalam makhluk-Nya apa yang mereka mampu dengannya memberi hidayah kepada orang-orang terdekat dan tercinta bagi mereka secara tabiat seperti orang tua, anak, istri, dan yang lebih rendah dari mereka dari kerabat. Maka ayah Ibrahim al-Khalil hidup sebagai orang kafir dan mati sebagai orang kafir yang menjadi musuh Allah, rasul-Nya, dan khalil-Nya. Dan anak Nuh, rasul pertama kepada umat-umat, mati sebagai orang kafir dan Allah tidak mengizinkan Nuh untuk membawanya di kapal, maka ia termasuk orang-orang kafir yang ditenggelamkan. Abu Lahab adalah paman Muhammad – kekasih Allah dan rasul-Nya – yang paling keras di antara musuh-musuhnya yang menghalangi darinya dan menyakitinya, dan Allah menurunkan dalam celaan dan ancaman kepadanya sebuah surah dari Al-Quran yang kaum beriman beribadah dengannya hingga hari kiamat, yang tidak diturunkan sesuatu sepertinya untuk seorang pun dari musuh-musuhnya dan musuh-musuh rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Bahkan termasuk kesempurnaan hikmah Allah bahwa pamannya yang menanggung bebannya dan membesarkannya serta mencegah gangguan orang-orang musyrik darinya sejauh yang ia mampu, tidak beriman kepadanya, padahal beliau telah menawarkan kepadanya untuk mengucapkan kalimat “Laa ilaaha illallah” agar beliau menjadi saksi baginya dengannya pada hari kiamat, tetapi ia menolak, maka Allah menurunkan tentangnya: Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki. (Surah Al-Qashash: 56). Diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya. Dan kami telah menjelaskan topik ini dalam tafsir firman-Nya: Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada ayahnya Azar (Surah Al-An’am: 74) dan ayat-ayat selanjutnya. Kemudian kami menjelaskan dalam kesimpulan surah ini (Al-An’am) tugas-tugas para rasul alaihimus salam dengan apa yang baik bagi siapa yang suka melengkapi topik ini. Dan jika para nabi dan rasul tidak diberi kemampuan untuk bertasaruf dalam alam semesta, bagaimana mungkin para wali dan lainnya diberi kemampuan itu?

Penolak Mukjizat dan Keraguan tentang Keajaiban yang Diperoleh

Adapun orang-orang yang mengingkari ayat-ayat Allah, maka tidak mungkin hujjah dapat ditegakkan atas mereka kecuali dengan Al-Quran sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Mereka tidak membenarkan apa yang diriwayatkan oleh orang Yahudi dan Nasrani mengenai mukjizat Musa, Isa, dan nabi-nabi yang lain, dan mereka tidak mengakui kebenaran pewarisan berita-berita tersebut secara mutawatir. Mereka mengqiyaskan penyampaian berita mukjizat itu dengan apa yang diriwayatkan oleh orang awam di setiap masa tentang sebagian orang yang mereka yakini di negeri-negeri mereka mengenai keajaiban-keajaiban yang menipu, yang sumbernya adalah prasangka dan khayalan. Mereka berdalih dengan fakta bahwa Yosephus, sejarawan Yahudi yang hidup sezaman dengan Almasih, tidak meriwayatkan kepada orang-orang tentang keajaiban-keajaiban beliau yang dikisahkan dalam Injil-Injil yang ditulis setelahnya. Mereka menjelaskan mukjizat-mukjizat tersebut—dengan asumsi kebenaran riwayatnya—sebagaimana mereka menjelaskan keajaiban-keajaiban yang tampak yang mereka saksikan di setiap masa. Jika mereka tidak mampu menjelaskannya, mereka mengatakan bahwa pasti ada sebab yang diperoleh (kasbi) yang akan terungkap bagi kami atau diakui oleh pelakunya, sebagaimana yang terjadi pada hal-hal serupa dari para sufi Hindu (fakir), seperti melayang di udara dan hal-hal lain yang lebih aneh dari itu (sebagaimana telah kami jelaskan dalam pembahasan tentang keajaiban Almasih di Fasal Kedua).

Keajaiban dari Keajaiban Orang-orang India

Salah satu surat kabar Mesir pada hari-hari ini meriwayatkan dari berita para pelancong Eropa di India tentang suatu peristiwa seorang fakir dari para fakir tersebut yang bernama Saraju Hardias yang terjadi pada tahun 1837. Ringkasnya, fakir ini datang ke istana Maharaja Ranjit Singh, Amir Punjab, dan menawarkan untuk menunjukkan kepadanya beberapa karamahnya. Maharaja tidak mempercayai apa yang diriwayatkan tentang keajaiban para fakir ini. Lalu ia bertanya kepadanya tentang apa yang ingin ditunjukkannya. Fakir itu menjawab bahwa ia akan dikubur selama empat puluh hari kemudian akan kembali kepada mereka dalam keadaan hidup. Maharaja menghadirkan sejumlah dokter Inggris dan Prancis serta para amir Punjab. Fakir itu duduk bersila di hadapan mereka, lalu mereka mengafaninya setelah meletakkan kapas dan lilin di kedua telinganya dan hidungnya—sesuai wasiatnya—dan mereka menjahit kain kafannya. Mereka menempatkannya dalam peti kayu tebal dan memakukan tutupnya. Maharaja meletakkan segel di atasnya, dan mereka menguburkannya di ruang bawah tanah di dalam sebuah kamar kecil di taman istana. Mereka mengunci pintunya dan Maharaja meletakkan segelnya dengan lilin pada kuncinya. Ia memerintahkan dua orang dari pengawal pribadinya yang terpercaya untuk menjaganya dengan dibantu sekelompok prajuritnya. Semua itu disaksikan oleh orang-orang Eropa dan Punjab yang hadir serta pengiring Maharaja.

Ketika empat puluh hari berlalu, semua orang ini hadir di istana Maharaja dan mereka menyaksikan segel kamar masih seperti semula, dan rumput di depannya di taman belum diinjak kaki siapa pun. Kemudian mereka membuka pintu kamar dan memeriksa segel-segel ruang bawah tanah, lalu mengeluarkan peti dan memeriksa segel-segelnya. Mereka menemukan semuanya dalam keadaan seperti semula. Mereka membukanya dan mengeluarkan fakir darinya. Ternyata sebagaimana yang digambarkan oleh salah seorang Inggris tersebut, ia berkata:

“Ketika mereka membuka peti dan mengeluarkan fakir darinya, saya mendapati lengan dan kaki kaku, kepala miring ke salah satu sisi. Saya mengira saya berada di hadapan mayat yang tidak bernyawa yang telah meninggalkan kehidupan sejak lama. Saya meminta dokter saya untuk memeriksanya. Ia membungkuk di atasnya dan meraba jantung, pelipis, dan lengan, lalu mengatakan bahwa ia sama sekali tidak menemukan jejak denyut nadi, tetapi ia merasakan kehangatan di daerah otak,” dan seterusnya.

Kemudian dilaksanakanlah apa yang dipesan fakir agar dilakukan setelah mengeluarkannya. Ia dimandikan dengan air hangat sehingga mengembalikan kelembutan pada anggota badannya secara bertahap. Kapas dan lilin dilepas dari telinga dan hidung, dan kantong-kantong hangat diletakkan di kepala. Kehidupan pun mengalir kembali ke tubuh yang terbaring, saraf-saraf dan anggota tubuh mengerut kemudian bergerak, lalu mengalirkan keringat lebat. Anggota-anggota tubuh kembali ke keadaan semula. Setelah beberapa menit, kedua bola mata melebar dan kembali ke warna alaminya. Ketika fakir itu melihat Maharaja menatapnya dengan terkejut dan bingung, ia berkata kepadanya:

“Apakah Tuan melihat kebenaran perkataanku dan perbuatanku?” Setelah setengah jam, ia keluar dari peti dan mulai berbicara dengan para hadirin dengan pembicaraan terbaik dan menghibur mereka dengan hal-hal yang membingungkan akal, selesai.

Sesungguhnya peristiwa ini adalah salah satu ayat Allah yang ditampakkan melalui latihan yang diperoleh, dan ini lebih mengherankan daripada riwayat Injil tentang kematian Lazarus kemudian kehidupannya dengan doa Almasih setelah empat hari—sebagaimana telah dijelaskan dalam pembahasan keajaibannya—dan lebih aneh daripada peristiwa Ashabul Kahfi juga dari beberapa segi. Karena fakir India itu telah menutup hidungnya, dibungkus dalam kain kafan, diletakkan dalam peti yang dikubur di bawah tanah, sehingga ia terhalangi dari udara yang tidak ada seorang pun dapat hidup tanpanya menurut kebiasaan. Adapun Ashabul Kahfi tertidur di celah luas dari gua yang pintunya menghadap ke utara, arah angin yang sejuk. Matahari menyinari pintu masuknya dari kedua sisinya ketika terbit dan ketika tenggelam dengan condong dan miring menjauh dari mereka, sehingga melembabkan udaranya tanpa mengenai mereka. Hanya saja yang paling mengherankan adalah tidur mereka dalam masa lama mereka tinggal di dalamnya, yaitu sangat lama bahkan menurut riwayat al-Baidhawi dan para mufasir lainnya bahwa firman Allah Ta’ala: “Dan mereka tinggal dalam gua mereka tiga ratus tahun” (Al-Kahfi: 25) dan ayat berikutnya—adalah hikayat tentang sebagian orang yang berselisih dalam urusan mereka. Jika ini adalah pendapat yang berlawanan dengan zhahir konteks, maka hal itu mungkin diperkuat oleh firman-Nya dalam ayat setelahnya: “Katakanlah: ‘Allah lebih mengetahui berapa lama mereka tinggal (di gua itu)'” (Al-Kahfi: 26). Dan Allah lebih mengetahui setiap keadaan dalam segala hal, walaupun rahasia ayat-ayat-Nya tersembunyi dari makhluk-Nya, dan tidak ada yang mustahil dari kedua perkara itu. Sebagian orang pada masa ini pernah tidur karena penyakit tidur selama beberapa bulan.

Namun apa yang terjadi pada fakir India itu bertentangan dengan sunnah kehidupan umum manusia. Jika terbukti bahwa hal itu terjadi dengan cara kasbi (usaha yang diperoleh) melalui latihan para sufi ini terhadap tubuh dan jiwa mereka sehingga kehidupan tetap tersembunyi dalam tubuh mereka dalam masa lama seperti ini dengan tidak adanya sebab-sebab umumnya dalam keadaan-keadaan biasa manusia seperti peredaran darah, nafas, dan lain-lain, maka tidak ada alasan bagi siapa pun yang berakal untuk menjadikan pengingkaran terhadap segala yang bertentangan dengan sunnah umum sebagai kaidah umum, terutama perbuatan Sang Pencipta yang Maha Agung terhadap hal-hal tersebut, sedangkan Dia adalah Pencipta segala sesuatu dengan kekuasaan-Nya dan Peletakan sistem sunnah dan sebab-sebab dengan kehendak-Nya. Sebagian besar penolak keajaiban beriman kepada-Nya, tetapi mereka mengingkari terjadinya sesuatu yang bertentangan dengan sunnah-Nya karena menganggap hal itu bertentangan dengan hikmah-Nya. Siapakah yang telah meliputi dengan ilmunya hikmah-Nya atau sunnah-sunnah-Nya?

Yang dihukumi oleh akal hanyalah bahwa kita tidak membenarkan terjadinya sesuatu yang bertentangan dengan sunnah-sunnah yang tetap dan berlaku dalam sistem sebab-sebab umum kecuali jika terbukti dengan bukti yang pasti yang tidak menerima takwil. Inilah yang dipegang oleh para peneliti dari kalangan umat Islam, para ilmuwan materi, ilmuwan jiwa, dan lain-lain. Telah terbukti pada masa ini tentang sifat-sifat listrik dan lainnya yang seandainya dikatakan kepada orang-orang berakal dan para ahli hikmah sebelum terbukti secara nyata bahwa hal itu termasuk yang mungkin, niscaya mereka akan menghukumi orang yang mengklaim kemungkinannya dengan gila, bukan dengan membenarkan khurafat sebagaimana telah kami katakan sebelumnya.

Mukjizat Ada Dua Macam: Takwini dan Ruhani yang Menyerupai Kasbi

Mukjizat semuanya dari Allah Ta’ala, bukan dari usaha para nabi sebagaimana dinyatakan oleh Al-Quran al-Karim. Namun berdasarkan penampakannya, mukjizat terbagi menjadi dua bagian: bagian yang tidak diketahui sunnah Ilahi yang diterapkan padanya sehingga menyerupai hukum-hukum pengecualian dalam undang-undang pemerintahan, yaitu apa yang terjadi dengan kehendak sunnah dari para raja untuk kepentingan khusus—dan bagi Allah perumpamaan yang paling tinggi—dan bagian yang terjadi dengan sunnah Ilahi dan ruhani, bukan materi.

Adapun yang diriwayatkan dari ayat-ayat Allah yang digunakan untuk memperkuat Musa dan ditetapkan oleh Al-Quran untuknya seperti sembilan ayat di Mesir, maka itu termasuk bagian pertama. Tidak ada sesuatu pun darinya yang dengan usaha beliau yang hakiki maupun yang tampak. Demikian pula ayat-ayat lain yang muncul selama keluarnya dengan Bani Israil dan masa pengembara. Bahkan semua itu adalah perbuatan Allah tanpa sebab kasbi dari Musa kecuali apa yang diperintahkan Allah kepadanya seperti memukul laut atau batu dengan tongkatnya yang merupakan mukjizatnya yang besar. Tidak diriwayatkan dari seorang nabi pun mukjizat seperti mukjizat-mukjizat ini, apalagi dari yang di bawah mereka. Mukjizat-mukjizat tersebut tidak termasuk yang mungkin terjadi dengan sebab dari sebab-sebab ruhani yang dimiliki seseorang dari manusia melalui latihan dan pengarahan kehendak atau sifat-sifat materi dan kekuatan-kekuatannya.

Adapun Almasih, maka ayat-ayat yang digunakan Allah Ta’ala untuk memperkuatnya—walaupun merupakan keajaiban yang melampaui kebiasaan kasbi dan bertentangan dengan sunnah-sunnah yang diketahui manusia—dapat tampak bahwa semuanya atau sebagian besarnya terjadi berdasarkan sunnah Allah dalam alam ruh sebagaimana penciptaan beliau juga demikian. Ibunya mengandungnya dengan hembusan dari ruh Allah pada dirinya (yaitu Malaikat Jibril alaihissalam yang menjadi sebab pembuahan dengan melakukan di dalam rahim apa yang dilakukan air mani laki-laki dengan kekuasaan Allah), maka tidak heran jika penampakan mukjizatnya lebih besar daripada penampakan para ruhaniyyin lainnya dari para nabi dan wali seperti penyingkapan (kasyf), penyembuhan sebagian orang sakit, dan pengaruh lainnya terhadap materi yang terkenal dari banyak dari mereka. Perbedaan antara beliau dengan para ruhaniyyin dari para sufi Hindu dan Muslim adalah bahwa keruhaniyahan beliau lebih kuat dan lebih sempurna, lebih suci dan lebih utama, dan hal itu bukan karena perbuatan kasbi darinya, melainkan dari asal penciptaan Allah terhadapnya dengan mukjizat dari-Nya sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan (ingatlah) yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam (tubuh)nya ruh dari Kami dan Kami jadikan dia dan anaknya tanda (kekuasaan Allah) bagi semesta alam” (Al-Anbiya’: 91), dan Dia berfirman: “Dan Kami jadikan (Isa) putra Maryam beserta ibunya suatu bukti yang nyata” (Al-Mu’minun: 50). Maka mukjizat keduanya adalah mengandung dan penciptaannya dengan hembusan Ruh Ilahi, bukan dengan sebab pembuahan manusiawi, dan bukan dengan apa yang dikatakan tentang kemungkinan adanya materi maskulin dan feminin dalam rahimnya seperti adanya pada sebagian makhluk rendah.

Mukjizat ruhaninya yang paling besar yang ditetapkan oleh Tanzil untuknya dan tidak diriwayatkan oleh para penulis empat Injil—dan diriwayatkan bahwa hal itu tersurat dalam Injil Masa Kanak-kanak yang ditolak oleh dewan-dewan gereja sebelum Bi’tsah Muhammadiyah sehingga hilang dari dunia—adalah bahwa beliau mengambil sepotong tanah liat lalu membentuknya dengan bentuk burung, kemudian meniupnya (yaitu dari ruhnya) sehingga menjadi burung dengan izin dan kehendak Allah Ta’ala. Yang diriwayatkan adalah bahwa burung itu terbang sebentar kemudian jatuh mati. Di bawah itu adalah menghidupkan orang mati yang tubuhnya masih utuh dan baru saja meninggal, karena pengarahan pancaran ruhnya yang kuat kepada jenazah orang mati dengan pengarahan hatinya kepada Allah dan doanya hampir menjadi sebab ruhani untuk mengembalikan ruhnya kepadanya dengan izin dan kehendak Allah, seperti cahaya menyentuh sumbu lampu yang padam sehingga menyala, atau seperti kabel pembawa listrik positif tersambung dengan kabel pembawa listrik negatif setelah terputus sehingga cahaya memancar dari keduanya. Yang diriwayatkan dari para sufi Hindu tentang mengembalikan kehidupan kepada orang mati untuk sementara, jika benar, diperoleh melalui latihan. Telah terbukti dari sebagian dokter masa ini bahwa mereka mengembalikan kehidupan hewani kepada yang kehilangannya segera setelah kehilangan dengan operasi bedah atau dengan pengobatan jantung.

Di bawah ini dan itu adalah penyembuhan sebagian penyakit terutama penyakit saraf, baik penyebabnya adalah sentuhan setan dan kerasukan pada orang gila sebagaimana dalam Injil maupun yang lain. Sesungguhnya setan adalah ruh yang jahat yang tidak mampu tinggal bersama dengan pengarahan ruh yang suci yang merupakan nyala dari Ruhul Qudus Jibril alaihissalam dan hubungannya dengan orang yang dirasuki. Hal seperti ini telah terjadi pada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan lain-lain dari para ruhaniyyin hingga muridnya, al-Allamah al-Muhaqqiq Ibnul Qayyim, menyebutkan bahwa beliau mengutusnya atau laki-laki lain kepada orang yang kerasukan dan berbicara kepada jin yang ada di dalamnya dengan mengatakan: “Sang Syaikh memerintahkanmu untuk keluar.” Maka keluarlah ia dan orang itu sembuh seketika. Tidak ada penyakit saraf atau lainnya kecuali merupakan kelemahan dalam kehidupan yang pantas hilang dengan berhubungannya ruh ini dengan orang yang tertimpa penyakit dan dengan yang lebih rendah dari itu dari pengaruh jiwa.

Di bawah ini dan itu adalah penyingkapan (mukasyafah) yang diungkapkan dengan apa yang diriwayatkan Allah Ta’ala darinya dengan firman-Nya: “Dan aku kabarkan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumah-rumahmu” (Ali Imran: 49). Nabi-nabi lain dari Bani Israil dan lainnya telah memberitakan, demikian pula selain mereka dari para ruhaniyyin terutama orang-orang salih dari umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan apa yang lebih besar dari ini tentang perkara-perkara yang akan datang. Namun itu adalah tingkatan-tingkatan yang berbeda dalam kekuatan dan kelemahan, panjang dan pendeknya masa, keyakinan terhadap yang terlihat dan ketiadaannya, pemahaman terhadap yang hadir dan ada, yang gaib dan yang hilang, apa yang terjadi pada zaman-zaman lampau, dan apa yang akan datang pada zaman-zaman mendatang. Yang paling tinggi khusus bagi para nabi karena tidak ada dan tidak akan ada manusia yang mengetahui dengan penyingkapan apa yang terjadi sejak abad-abad pertama seperti berita-berita Al-Quran tentang rasul-rasul terdahulu dengan kaum mereka, atau apa yang akan terjadi setelah bertahun-tahun di masa depan seperti pemberitahuannya tentang kembalinya giliran Romawi atas Persia, dan pemberitahuan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang penaklukan negeri-negeri dan diikutinya umat-umat terhadap umatnya, kemudian tentang saling mengundangnya atas mereka sebagaimana para pemakan saling mengundang kepada piring makanan. Beliau telah memberitahu sebagian sahabatnya secara spesifik tentang apa yang akan terjadi dari hal itu di zaman mereka seperti jatuhnya kerajaan Kisra.

Kami akan membuat fasal khusus tentang berita-berita gaib dalam Al-Quran dan Hadits pada juz berikutnya sebagaimana telah kami janjikan di pembukaan cetakan ini. Di antara penyingkapan yang terbukti pada masa ini adalah apa yang mereka sebut pembacaan pikiran, dan kami telah menyaksikan orang yang melakukannya. Di antaranya adalah pengiriman pikiran sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.

Maka jelaslah dengan ini dan itu bahwa ayat-ayat Allah Ta’ala yang ditampakkan kepada Musa alaihissalam semata-mata dengan kekuasaan-Nya Ta’ala tanpa melalui sunnatullah yang tampak dalam kekuatan-kekuatan rohaniahnya, dan bahwa ayat-ayat-Nya untuk Isa alaihissalam berbeda dengan itu. Jenis yang pertama lebih menunjukkan kekuasaan Allah Ta’ala, kehendak-Nya, dan pilihan-Nya dalam perbuatan-perbuatan-Nya di pandangan manusia karena jauhnya dari sistem sebab-akibat yang berlaku pada perbuatan-perbuatan mereka.

Penyembahan Sebagian Manusia kepada Al-Masih dan Para Wali, Bukan kepada Musa

Sebagian manusia menyembah Isa dan menjadikannya sebagai tuhan, sedangkan mereka tidak menyembah Musa demikian padahal ayat-ayatnya lebih besar, karena mereka tidak mengetahui bahwa ayat-ayat Isa berjalan menurut sunatullah rohaniah yang umum yang mungkin orang lain bisa turut serta di dalamnya. Maka mereka menyangka bahwa Isa melakukannya semata-mata dengan kekuasaannya sendiri yang merupakan esensi kekuasaan Sang Pencipta Mahasuci karena bersemayamnya Allah dalam dirinya dan bersatunya Allah dengannya menurut anggapan mereka. Sedangkan ayat-ayat Musa terjadi semata-mata dengan kekuasaan Allah saja. Mereka tidak menyadari bahwa Isa mengikuti Musa dalam syariatnya (Taurat) kecuali sedikit yang Allah nasakh melalui lisannya, yaitu menghalalkan sebagian yang diharamkan kepada mereka karena kezaliman mereka sebagai hukuman bagi mereka, dan mengharamkan apa yang mereka lakukan berupa sikap berlebihan dalam beribadah kepada harta dan hawa nafsu.

Seperti orang-orang Nasrani dalam hal ini adalah orang-orang Muslim yang terpesona dengan penyembahan orang-orang saleh dengan berdoa kepada mereka dalam kesulitan karena keyakinan mereka bahwa para wali itu dapat menolak bahaya dari mereka dan mendatangkan manfaat bagi mereka dengan campur tangan gaib yang keluar dari sunatullah dalam sebab-akibat yang menurut mereka termasuk dalam bab karamah, padahal itu khusus bagi Rabb Ta’ala. Namun mereka tidak menyebut seorang pun dari mereka dengan nama Rabb, Ilah, atau Khaliq, karena nama-nama itu bersifat istilahi. Yang membedakan antara Khaliq dan makhluk, antara Rabb dan marbub adalah bahwa Rabb Khaliq adalah Yang Berkuasa atas manfaat dan bahaya bagi siapa yang Dia kehendaki dan menjauhkan keduanya dari siapa yang Dia kehendaki dengan apa yang Dia tundukkan dari sebab-sebab dan tanpanya jika Dia menghendaki. Sedangkan makhluk marbub adalah yang terikat dalam perbuatan-perbuatan kasbiahnya yang ikhtiariah dalam manfaat dan bahaya dengan sunatullah Ta’ala dalam sebab-akibat yang Dia Ta’ala tundukkan untuk seluruh makhluk-Nya. Namun mereka berbeda-beda dalam ilmu dan amal dengannya sebagaimana mereka berbeda-beda dalam kesiapan dengan kekuatan akal, indra, dan anggota tubuh, serta dalam sarana-sarananya.

Manusia telah mencapai dengan ilmu dan amal kasbiah berupa manfaat dan penolakan bahaya yang belum pernah ada bandingannya pada makhluk Allah sebelum mereka, baik para nabi maupun yang lainnya, karena para nabi yang diutus tidak diutus untuk ini. Mereka hanya diutus untuk membimbing manusia kepada pengenalan akan Allah dan beribadah kepada-Nya serta memperbaiki akhlak mereka dengannya. Maka manfaat dunia tidak diminta dari mereka baik hidup maupun mati, tetapi diminta dari sebab-sebabnya. Dan apa yang di balik sebab-sebab, tidak ada yang berkuasa atasnya kecuali Allah Azza wa Jalla. Orang-orang zalim telah membunuh sebagian para nabi dan para wali, dan menyakiti sebagian mereka dengan berbagai macam penyiksaan, dan mereka tidak mampu menolak dari diri mereka sendiri. Oleh karena itu, berulang kali dalam Al-Qur’an Al-Hakim penafian manfaat dan bahaya ini dari semua yang mereka sembah selain Allah, baik secara dzat maupun dengan syafaat di sisi Allah Ta’ala, sebagaimana firman-Nya: Dan mereka menyembah selain Allah sesuatu yang tidak mendatangkan bahaya kepada mereka dan tidak (pula) manfaat, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah” (Yunus: 18), dan ayat-ayat lain yang serupa.

Dan Allah memerintahkan penutup para rasul-Nya untuk mengajarkan hal itu kepada manusia sebagaimana yang dilakukan oleh para rasul sebelumnya, maka firman-Nya: Katakanlah: “Aku tidak berkuasa mendatangkan manfaat bagi diriku dan tidak (pula) menolak mudharat kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang gaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman” (Al-A’raf: 188). Dan firman-Nya Ta’ala: Katakanlah: “Sesungguhnya aku tidak kuasa mendatangkan kemudharatan dan tidak (pula) kemanfaatan kepada kamu” (Al-Jinn: 21). Kami telah merinci masalah ini berkali-kali.

Kami merangkum topik ini di sini dalam masalah-masalah berikut:

  1. Bahwa Allah Ta’ala telah menyempurnakan segala sesuatu yang Dia ciptakan, maka Dia menjadikannya dengan keteraturan dan sistem yang tidak ada kesenjangan di dalamnya dan tidak ada kekacauan, dengan sunatullah yang berlaku yang di dalamnya Dia kaitkan sebab-sebab dengan akibat-akibat. Maka makhluk-makhluk-Nya yang tinggi dan rendah adalah manifestasi dari nama-nama-Nya yang husna dan sifat-sifat-Nya yang tinggi. Oleh karena itu Hujjatul Islam Al-Ghazali berkata: “Tidak ada dalam kemungkinan yang lebih baik daripada yang ada.” Dan sistem yang berlaku ini dalam alam semesta, yang tetap dengan indera, akal, dan nash-nash Al-Qur’an, adalah bukti terbesar atas keesaan Pencipta langit dan bumi: Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak binasa (Al-Anbiya’: 22).
  2. Sesungguhnya sunatullah Ta’ala dalam menciptakan makhluk-Nya dan sistem gerak, diam, penguraian, dan penyusunan di dalamnya, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia Azza wa Jalla. Dan semakin manusia bertambah dalam melihat, berpikir, memilih, merenungkan, bereksperimen, dan bertindak terhadapnya, maka tampak bagi mereka dari rahasia-rahasianya dan keajaiban-keajaibannya apa yang tidak mereka ketahui dan tidak mereka sangka, dan dari manfaatnya apa yang tidak mereka bayangkan dan tidak mereka perkirakan.

Dan inilah kita melihat kendaraan-kendaraan udara mereka, baik yang komersial maupun yang militer, terbang di angkasa hingga hampir mencapai batas atmosfer. Sebagian kendaraan laut mereka menyelam di kedalaman lautan. Dan kita melihat mereka saling berkomunikasi dari berbagai negara, sebagaimana wahyu mengungkapkan komunikasi penduduk surga dengan penduduk neraka. Penduduk Timur mendengar suara-suara penduduk Barat, dan penduduk Selatan mendengar pembicaraan penduduk Utara, pidato-pidato dan nyanyian-nyanyian mereka, sebelum sebagian penduduk negeri atau tempat yang dari sana perkataan itu keluar mendengarnya. Kadang-kadang salah seorang dari mereka menekan tombol listrik di benua Eropa, maka bergeraklah dengan tekanannya mesin-mesin besar di benua lain dalam sekejap mata, sedangkan di antara keduanya ada padang pasir yang luas, gunung-gunung yang menjulang tinggi, dan di bawahnya lautan-lautan yang luas.

Orang-orang yang tidak mengetahui sunatullah ilahiah ini dan ilmu-ilmu praktis ini, mereka masih memohon dalam mencari manfaat dan menolak bahaya dari selain jalan sebab-sebab—yang ketidaktahuan telah mempersempit jalan-jalannya bagi mereka—kepada makam orang-orang mati dari orang-orang saleh yang dikenal dan yang tidak dikenal, agar mereka memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka, menyembuhkan orang-orang sakit mereka, membantu mereka melawan musuh-musuh mereka, bahkan membalas dendam untuk mereka dari teman-teman mereka yang memusuhi mereka karena kezaliman dan kerusakan, seperti suami, kerabat, tetangga, dan sesama warga negara. Sedangkan musuh-musuh mereka dalam agama dan negara mereka dari orang-orang asing telah menguasai pemerintahan mereka, menghinakan umat mereka, dan mengambil sebagian besar kekayaan mereka, dan para wali ini tidak berbuat apa-apa terhadap mereka untuk menolak bahaya dan penghinaan dari kaum muslimin!

  1. Sesungguhnya asal dari semua yang terjadi di alam adalah berjalan menurut sistem sebab-akibat dan sunatullah yang ilmu telah menunjukkan kepadanya, dan wahyu telah mengabarkan kepada kita bahwa tidak ada perubahan padanya, tidak ada penggantian untuknya, dan tidak ada pemindahan. Maka setiap berita tentang peristiwa yang terjadi yang bertentangan dengan sistem dan sunatullah ini, asalnya adalah dusta yang dibuat-buat oleh pemberi berita yang mengaku menyaksikannya, atau dia tertipu dan dikacaukan tentangnya. Jika memang terjadi, maka pasti ada sebab dari sebab-sebab tersembunyi yang tidak diketahui oleh pemberi berita, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh ulama ushul dalam pembahasan tentang khabar dan apa yang dipastikan dustanya darinya.
  2. Sesungguhnya ayat-ayat Allah yang terjadi di luar sunatullah-Nya yang bijaksana dalam ciptaan-Nya, tidak dapat ditetapkan ilmunya kecuali dengan dalil qath’i. Dan adalah dari hikmah-Nya bahwa Dia mengukuhkan sebagian nabi-nabi yang diutus dengan sesuatu darinya untuk menegakkan hujjah mereka dan menakut-nakuti orang-orang yang menentang mereka. Ayat-ayat ini telah terputus dengan diutusnya penutup mereka Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Sebab atau hikmahnya adalah penutupan kenabian dengan risalahnya, dan menjadikan apa yang Dia wahyukan kepadanya sebagai ayat yang kekal dan petunjuk umum bagi seluruh manusia selama mereka berada di dunia ini. Dan Dia menurunkan kepadanya: Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam (Al-Anbiya’: 107), karena ilmu-Nya Ta’ala bahwa mereka tidak membutuhkan setelah wahyu kepada wahyu yang lain, dan tidak kepada ayat bahwa itu dari Allah Ta’ala kecuali Al-Qur’an ini sendiri.

Kitab ini secara keseluruhan dan rinciannya mengandung banyak dalil-dalil akliah ilmiah tentang kenyataan bahwa ia dari sisi-Nya, sebagaimana yang telah kami rinci sebelumnya, dan akan kami tambah penjelasannya nanti.

Al-Bab, Baha’, dan Al-Qadiyani telah mengaku menerima wahyu dalam dua abad terakhir, maka mereka datang dengan yang paling tidak masuk akal yang dinisbatkan kepada Musailamah Al-Kadzdzab. Saya akan mengutip contoh-contoh dari wahyu setan mereka di juz kedua dari kitab ini yang di dalamnya ada pelajaran bagi orang-orang yang berakal.

Penutupan Kenabian dan Terputusnya Hal-Hal Luar Biasa dengannya serta Makna Karamah

  1. Seandainya manusia membutuhkan setelah Al-Qur’an dan Muhammad shallallahu alaihi wasallam kepada ayat-ayat sebagaimana yang didakwakan oleh orang-orang yang terpesona dengan karamah dan para penemu agama-agama dan mazhab-mazhab baru, niscaya tidak akan ada penutupan kenabian. Telah sampai pada tingkat kelewatan sebagian orang sufi rohaniah yang menyimpang sehingga mereka meragukan penutupan kenabian, maka mereka mengingkarinya atau menta’wilkannya karena klaim mereka tentang jenis darinya. Di antara mereka ada yang membuat-buat nama atau sifat untuk kenabian yang mereka dakwakan yaitu “kenabian bayangan”, dan terpesona dengan fitnahnya orang-orang Babiah dan Bahaiyah, hingga mereka menyembah Al-Bab dan Baha’ ketika keduanya mengaku ketuhanan. Dan terpesona dengannya Ghulam Ahmad Al-Qadiyani, maka dia mengaku kenabian dan ke-Masehan untuknya dan untuk para khalifahnya tanpa terputus, hingga mereka yang mencari nafkah dari situ dan orang-orang awam menyebarkannya. Syaikh kami, Al-Ustadz Al-Imam, telah menjelaskan dalam Risalah At-Tauhid bagaimana pensyariatan agama berkembang pada umat-umat dengan perkembangan jenis manusia dalam pemahaman dan akal seperti perkembangan individu-individu dari masa kanak-kanak ke masa muda ke masa dewasa hingga mencapai kematangannya dan sempurna, dan menjadi memahami dengan akalnya petunjuk akliah tinggi ini (petunjuk Al-Qur’an) setelah sebelumnya tidak ada jalan untuk tunduknya kepada pengajaran wahyu kecuali apa yang mengagumkan inderanya dan membingungkan akalnya dari ayat-ayat kauniah (maksudnya bahwa dia mencapai kematangan ini secara keseluruhan dan kesiapan banyak individunya, bukan semuanya dan bukan kebanyakan mereka).

Dia menjelaskan dalam pembahasan tentang aspek kebutuhan kepada risalah bahwa tingginya akal manusia dan kekuasaannya atas kekuatan-kekuatan alam semesta yang terbesar dengan apa yang ditundukkan untuknya meniadakan kepatuhannya dan ketundukan kepada sesuatu darinya, kecuali apa yang dia tidak mampu memahami sebabnya dan illatnya, dan dia meyakini bahwa itu dari pihak kekuasaan gaib yang lebih tinggi dari pengatur alam semesta dan yang menundukkan sebab-sebab di dalamnya. Maka adalah dari rahmat Allah Ta’ala kepadanya “bahwa Dia mendatanginya dari sisi yang paling lemah padanya yaitu sisi kepatuhan dan ketundukan, maka Dia tegakkan untuknya dari antara individu-individunya para pembimbing yang memberi petunjuk, dan Dia bedakan mereka dari antaranya dengan kekhususan-kekhususan dalam diri mereka yang tidak ada yang menyamai mereka di dalamnya selain mereka, dan Dia kuatkan itu dengan penambahan dalam keyakinan dengan ayat-ayat yang menakjubkan yang menguasai jiwa-jiwa, dan mengambil jalan atas pemikiran-pemikiran akal, maka tertunduk yang sombong, terhina yang kuat, dan terbentur dengannya akal orang yang berakal sehingga kembali kepada kebenaran, dan terkagum-kagum terhadapnya pandangan orang jahil sehingga kembali dari kesesatannya.”

Kemudian dia berkata dalam risalah Muhammad shallallahu alaihi wasallam: Nabi yang membenarkan para nabi, tetapi dia tidak datang dalam meyakinkan risalahnya dengan apa yang menyibukkan mata, atau membingungkan indra, atau mengagumkan perasaan, tetapi menuntut setiap kekuatan untuk bekerja dalam apa yang disiapkan untuknya dan mengkhususkan akal dengan khitab, dan menjadikannya sebagai hakim dalam kesalahan dan kebenaran, dan menjadikan dalam kekuatan kalam, kekuasaan balaghah, dan kebenaran dalil sebagai penyampai hujjah dan ayat kebenaran yang tidak datang kepadanya kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji (Fushshilat: 42).

Tidak Mungkin Menetapkan Mukjizat Para Nabi Kecuali dengan Al-Qur’an

  1. Sesungguhnya tidak mungkin menetapkan mukjizat para nabi di zaman ini dengan hujjah yang tidak mungkin bagi orang yang memahaminya untuk menolaknya kecuali Al-Qur’an Al-‘Azhim ini, dan apa yang tetap di dalamnya dengan nash yang sharih darinya. Saya katakan ini dalam menghadapi pengingkaran para ulama yang mengetahui kitab-kitab agama-agama sebelum Islam—bahkan kitab-kitab Yahudi dan Nasrani—dan mengetahui sejarah-sejarahnya terhadap tawatur apa yang disebutkan di dalamnya dari ayat-ayat, dan keraguan mereka tentang kenyataan bahwa itu adalah hal-hal luar biasa yang nyata, dan tentang kenyataan bahwa hal-hal luar biasa menunjukkan kenabian mereka.

Hujjah mereka terhadap yang pertama: bahwa tawatur yang memberikan ilmu qath’i tidak terealisasi dalam periwayatan sesuatu darinya, yaitu periwayatan kelompok besar yang mustahil bersepakat untuk berdusta terhadap berita yang mereka pahami dengan indera dan membawanya dari mereka orang-orang seperti mereka dari generasi ke generasi, dan dari zaman ke zaman tanpa terputus. Dan kemustahilan kesepakatan mereka untuk berdusta terjadi dengan beberapa hal yang paling penting di antaranya adalah tidak adanya keberpihakan dan fanatisme terhadap isi berita dan tidak adanya taklid sebagian mereka kepada sebagian yang lain di dalamnya. Dan tanda kebenaran tawatur ini adalah terjadinya ilmu qath’i dengannya dan ketundukan jiwa kepadanya, serta tidak mungkin menolaknya secara keyakinan dan wujdan. Dan ini tidak terjadi dalam periwayatan ayat-ayat para nabi terdahulu menurut mereka. Bahkan sebagian ulama Eropa mengklaim bahwa kisah Al-Masih adalah kisah yang dibuat-buat dan khayalan, bukan peristiwa yang nyata, dan ada yang serupa dengannya dalam sejarah. Dan telah lalu pembahasan tentang ayat-ayatnya dan yang dimaksudkan di dalamnya.

Syubhat mereka terhadap yang kedua: bahwa terjadinya hal-hal luar biasa yang disebutkan tidak menunjukkan kenabian dan risalah sebagaimana yang telah kami jelaskan dalam pembahasan tentang ayat-ayat dan hal-hal luar biasa serta penetapan kenabian dari akhir-akhir pasal kedua.

Adapun ayat Al-Qur’an, maka ia kekal dengan kekalannya hingga hari kiamat. Dan setiap orang yang mengetahui sejarah Islam mengetahui dengan ilmu qath’i bahwa ia mutawatir secara bersambung di setiap masa dari masa Rasul yang membawanya hingga sekarang. Adapun yang tersembunyi bagi banyak di antara mereka adalah aspek-aspek kemukjizatannya yang menunjukkan bahwa ia adalah wahyu ilahi. Kami telah menjelaskan syubhat mereka tentangnya dan menerangkan kebatilannya dalam kitab ini. Ketika telah tetap dengan itu bahwa ia adalah wahyu dari Allah Ta’ala, maka wajib beriman kepada semua yang datang darinya tentang ayat-ayat-Nya dalam ciptaan-Nya, baik untuk mendukung para rasul-Nya dan menegakkan hujjah mereka maupun tidak, sebagaimana wajib bagi setiap mukmin dengannya untuk beriman kepadanya. Dan wajib beriman dengan terputusnya mukjizat para rasul setelah penutupan kenabian dengan Muhammad shallallahu alaihi wasallam.

Ketika tidak wajib bagi seorang muslim untuk beriman dengan terjadinya karamah kauniah yang luar biasa setelah Muhammad penutup para nabi shallallahu alaihi wasallam, maka tidak membahayakan seorang muslim dalam agamanya bahwa dia meyakini sebagaimana yang diyakini kebanyakan ulama dan hukama’ yang berakal bahwa apa yang didakwakan oleh manusia dari hal-hal luar biasa pada semua umat, kebanyakannya adalah dusta, sebagiannya adalah seni ilmu atau pengaruh jiwa atau tipu daya sihir—dan yang paling sedikit adalah dari kekhususan roh-roh manusia yang tinggi. Tanda-tandanya adalah bahwa itu merupakan ilmu yang benar yang sesuai dengan yang manqul syar’i dan yang ma’qul qath’i, atau amal yang bermanfaat dan disyariatkan, dan bahwa orang yang melakukannya adalah mukmin yang berakal dan saleh. Maka semua yang diriwayatkan oleh para sufi yang bertentangan dengan itu berupa tindakan yang membahayakan manusia dalam agama mereka atau kesehatan mereka, jika benar itu adalah dari pengaruh jiwa-jiwa yang jahat seperti penyakit akibat mata jahat dan hipnotis yang berbahaya, tidak semuanya.

  1. Sesungguhnya yang tetap dengan nash-nash Al-Qur’an dari ayat-ayat para nabi yang diutus yang dimaksudkan sangat sedikit. Maka apa yang dalalahnnya dari nash-nash ini bersifat qath’iyyah, maka memindahkannya darinya dengan keputusan ta’wil yang tidak diakui oleh makna-makna bahasa Arab, dan membatalkan sesuatu dari kaidah-kaidah syariat yang qath’iyyah, dianggap murtad dari Islam. Dan apa yang dalalahnya zhahir tidak qath’iyyah, wajib membawanya kepada zhahirnya jika tidak ada nash atau dalil yang sepertinya atau yang lebih kuat darinya yang menentangnya. Jika ada yang menentang, maka pada saat itu dilakukan penelitian dalam tarjih antara dua yang bertentangan dengan dalil-dalil yang dikenal. Dan keluar dari itu adalah bid’ah.

Iman kepada Takdir dan Sunnatullah serta Ayat-ayat Allah yang Khusus

Sesungguhnya kami beriman bahwa Allah Ta’ala adalah pencipta segala sesuatu dengan kekuasaan-Nya, kehendak-Nya, pilihan-Nya dan hikmah-Nya, dan bahwa Dia-lah yang membuat segala sesuatu yang diciptakan-Nya dengan baik sebagaimana firman-Nya dalam surah As-Sajdah ayat 7, “Allah yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya” sebagaimana firman-Nya dalam surah An-Naml ayat 88, dan bahwa tidak ada dalam ciptaan-Nya kesenjangan maupun keretakan sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Mulk ayat 3, dan bahwa Dia menciptakan segala sesuatu dengan sistem dan takdir, bukan secara kebetulan atau sia-sia, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Qamar ayat 49 “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran”, dan firman-Nya dalam surah Al-Furqan ayat 2 “dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya”, dan firman-Nya dalam surah Al-Hijr ayat 19-21 “Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran (19) Dan Kami telah menjadikan untukmu di bumi keperluan-keperluan hidup, dan (Kami menciptakan pula) makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezeki kepadanya (20) Dan tidak ada sesuatu pun melainkan pada sisi Kami-lah khazanahnya; dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu”.

Dan sesungguhnya bagi-Nya Ta’ala dalam sistem penciptaan dan perwujudan, dan dalam apa yang telah Dia tunjukkan kepada manusia dari sistem kemasyarakatan, terdapat sunnatullah yang berlaku tetap yang di dalamnya sebab-sebab berhubungan dengan akibat-akibat, tidak berubah dan tidak berganti karena pilih kasih kepada seseorang dari manusia, dan bahwa sunnatullah Ta’ala itu bersifat umum dalam alam materi dan alam ruh. Penyebutan sunnatullah dalam kemasyarakatan ini disebutkan dengan lafaznya dalam surah Al-Ma’idah, Al-Anfal, Al-Hijr, Al-Isra’, Al-Kahfi, Al-Ahzab, Fathir, Al-Mu’min (Ghafir), dan Al-Fath.

Maka ayat-ayat yang jelas ini berbicara bahwa takdir dan penetapan merupakan ungkapan tentang sistem umum dalam penciptaan yang di dalamnya segala sesuatu terjadi dengan kadar sebab-sebabnya sesuai dengan sunnatullah dan hukum-hukum umum yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta untuknya, bukan seperti yang terkenal di kalangan mayoritas manusia bahwa yang ditakdirkan adalah apa yang tidak memiliki sebab, atau apa yang dilakukan Allah bertentangan dengan sistem dan sunnatullah. Boleh jadi istilah itu benar untuk diterapkan pada apa yang mereka tidak ketahui sebabnya, padahal tidak ada yang mengetahui sebab-sebab kejadian secara menyeluruh kecuali Penciptanya, dan yang menetapkan sebab dan sunnatullahnya.

Kami beriman bahwa bagi-Nya Ta’ala dalam ciptaan-Nya terdapat ayat-ayat yang jelas, dan bahwa bagi-Nya dalam ayat-ayat-Nya terdapat hikmah-hikmah yang terang atau tersembunyi, dan bahwa apa yang telah dianugerahkan kepada kami berupa akal dan syariat menolak bagi kami untuk menetapkan terjadinya sesuatu dalam penciptaan yang bertentangan dengan apa yang telah dijelaskan sebelumnya tentang sistem takdir dan sunnatullah dalam pengaturan, kecuali dengan bukti pasti yang akal dan indera bersama-sama menetapkan dan memeriksanya. Dan pasti terjadinya itu karena hikmah yang mendalam, bukan karena kesalahan atau kesia-siaan. Dan apa yang tersembunyi bagi kami dari hikmah-Nya Ta’ala adalah seperti hal-hal lain yang tersembunyi bagi kami dari urusan ciptaan-Nya, kami mencarinya agar bertambah ilmu tentang kesempurnaan-Nya, dan kami sempurnakan diri kami dengannya sesuai kemampuan kami, dan tidak menjadikannya sebagai dalih atau alasan untuk kekufuran kepada-Nya karena ketidaktahuan kami. Dan telah terbukti bagi ilmuwan paling alim dari manusia di setiap zaman bahwa apa yang kami tidak ketahui dari alam semesta ini lebih banyak daripada yang kami ketahui, dan mustahil manusia dapat meliputi ilmu tentangnya secara menyeluruh.

Para ilmuwan di zaman ini yang materialis telah sepakat tentang hal ini meskipun dengan luasnya ilmu mereka tentang materi dan sunnatullahnya, dan banyaknya industri dan manfaat yang telah mereka ciptakan dengan menaklukkannya. Lalu bagaimana pendapatmu tentang alam ruh dan gaib? Sesungguhnya tampak pada mereka dan sebelum mereka kebenaran firman-Nya Ta’ala: “Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: ‘Ruh itu termasuk urusan Tuhanku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit'” (Al-Isra’: 85).

Dan kami beriman bahwa Allah Ta’ala telah mengutus kepada manusia para rasul yang membimbing mereka dengan ayat-ayat-Nya untuk keluar dari sempitnya jangkauan indera, dan apa yang disimpulkan oleh pikiran darinya pada pandangan pertama, menuju ke baliknya dari luasnya alam gaib. Dan seandainya bukan karena bimbingan mereka, niscaya manusia akan tetap selama ribuan tahun mengingkari keberadaan apa yang tidak mereka tangkap dengan indera mereka dari materi dan sifat-sifatnya, dan dengan menganalogikan apa yang mereka tidak ketahui dengan apa yang mereka ketahui darinya. Dan apa yang diingkari manusia dan diyakini kemustahilannya, ia tidak akan meneliti tentangnya.

Dan kami telah mengetahui dari sejarah bahwa iman kepada Allah dan kepada ayat-ayat-Nya untuk para rasul-Nya, dan kepada hari akhir, dan apa yang terjadi di dalamnya berupa hisab dan balasan atas amal-amal, adalah yang mengarahkan akal manusia untuk meneliti rahasia-rahasia keberadaan, hingga mereka sampai kepada apa yang mereka capai dari kemajuan dalam ilmu pengetahuan, seni, dan industri di berbagai generasi. Dan tidak ada bagi orang-orang yang tidak beriman kepada yang gaib dari mereka bagian dalam hal itu. Maka iman kepada tiga rukun dari yang gaib inilah yang mengantarkan manusia kepada ilmu-ilmu dan amal-amal yang dahulu dianggap oleh orang-orang yang tidak beriman kepada yang gaib termasuk wilayah akal seperti yang gaib yang mereka ingkari, hingga tidak ada lagi sesuatu dari berita-berita yang gaib yang jauh dari akal setelah terbuktinya.

Maka jelas bagi kami dengan ini dan dengan yang sebelumnya bahwa manusia mendapat tiga manfaat dari ayat-ayat para nabi yang merupakan hikmah dari penetapan-Nya Ta’ala terhadap ayat-ayat tersebut.

Pertama: Menjadikannya dalil yang dapat diindera atas pilihan-Nya Ta’ala dalam semua perbuatan-Nya, dan bahwa sunnatullah dalam sistem penciptaan tunduk kepada-Nya, tidak memerintah atas-Nya dan tidak membatasi kehendak dan kekuasaan-Nya.

Kedua: Menjadikannya dalil atas kebenaran para rasul-Nya dalam apa yang mereka kabarkan dari wahyu-Nya, dan peringatan bagi orang-orang kafir yang menentang mereka. Seandainya ayat-ayat itu adalah sesuatu yang mampu dilakukan oleh manusia dengan usaha mereka, atau terjadi dari mereka karena kesiapan rohani pada diri mereka, niscaya tidak akan menjadi ayat atas kebenaran mereka.

Ketiga: Membimbing akal manusia dengan melihatnya kepada luasnya lingkaran kemungkinan, dan sempitnya lingkup yang mustahil dalam hal-hal yang masuk akal, dan bahwa sesuatu yang jauh dari sebab-sebab yang biasa dan hal-hal yang sudah dikenal serta sunnatullah yang diketahui, tidak mengharuskan bahwa itu adalah mustahil yang diyakini akal tidak mungkin terjadi, dan bahwa pemberi kabar tentangnya adalah dusta meskipun ada bukti atas kejujurannya. Akan tetapi batas maksimalnya adalah bahwa asal padanya adalah tidak terbukti, maka penetapannya bergantung pada dalil yang benar. Dan ini adalah kaidah para ilmuwan besar alam semesta di zaman ini. Maka tidak kurang bagi mereka untuk menyempurnakan ilmu mereka kecuali terbuktinya ayat Allah Ta’ala yang tidak mungkin memiliki sebab dari sunnatullah alam semesta dan sebab dari sebab-sebabnya yang berlaku. Dan para materialis yang mengingkari ayat-ayat para rasul tidak akan menemukan ayat ini dalam alam materi. Mereka hanya akan menemukannya dalam Al-Quran.

Itu karena semua yang ada di alam materi tunduk kepada apa yang disebut dalam istilah mereka dengan sebab-sebab, hukum-hukum dan sebab-sebab, dan dalam bahasa Al-Quran dengan sunnatullah dan takdir (sebagaimana telah kami bacakan kepadamu tadi). Dan karena itu engkau dapati mereka mencari dengan analisis-analisis materi tentang yang ada pertama di masa azali, dan apa yang para filosof terdahulu mencarinya dengan dalil-dalil akal dan mereka menyebutnya sebab dari segala sebab. Dan sesungguhnya yang ada pertama adalah Allah Ta’ala, Wajib al-Wujud yang darinya keluar semua yang ada selain-Nya dari makhluk-makhluk. Dan mereka masih belum mengetahui yang pertama keluar dari-Nya dengan murni kekuasaan dan kehendak-Nya yang diungkapkan pada kami dengan kalimat penciptaan, yaitu firman-Nya Ta’ala kepada sesuatu (kun/jadilah maka terjadilah). Dan ini adalah gaib dari segala yang gaib. Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa pengetahuan tentangnya tidak mungkin, dan di antara mereka ada yang mencarinya dan mengharapkannya.

Namun keadaan telah berbalik pada mereka menjadi sebaliknya, karena banyak dari mereka yang sampai kepada ilmu-ilmu dan amal-amal yang mendekati ayat-ayat para rasul ini, dan apa yang mereka serukan kepadanya berupa iman kepada yang gaib dari akal-akal, ilmu-ilmu ini sendiri telah menjadi sebab pengingkaran mereka terhadap apa yang menjadi sebab baginya dan mengantarkan kepadanya (yaitu ayat-ayat dan iman kepada yang gaib). Bukan pengingkaran kemungkinannya dalam akal, melainkan pengingkaran terbuktinya secara nyata. Maka mereka mengingkari bahwa Sang Pencipta telah melakukan apa yang kini mereka lakukan yang serupa dengannya dalam keanehan, padahal seharusnya bagi mereka menjadikannya dalil atasnya yang menjelaskan kebenarannya sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Quran itu adalah benar” (Fushshilat: 53). Namun mereka setiap kali Dia memperlihatkan kepada mereka ayat dari ayat-ayat rohani-Nya pada diri mereka atau dari ayat-ayat alam semesta-Nya di berbagai ufuk, mereka mencari sunnatullah untuknya atau mengandaikannya dengan menganalogikan apa yang tidak mereka ketahui dengan apa yang mereka ketahui, maka mereka mengeluarkannya dari keterkaitan dengan murni kekuasaan dan ciptaan-Nya. Dan mereka tetap dalam keraguan mereka seperti orang-orang yang meminta dari Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam agar menurunkan kepada mereka seorang malaikat sebagai rasul. Maka Allah berfirman tentang mereka: “Dan kalau Kami jadikan rasul itu malaikat, tentulah Kami jadikan dia berupa laki-laki dan (kalau Kami jadikan dia berupa laki-laki), tentulah Kami meragukannya atas mereka, sebagaimana yang mereka ragukan (pada diri mereka sendiri)” (Al-An’am: 9). Artinya: karena mereka tidak mungkin dapat merasakan malaikat dan menerima darinya kecuali jika ia dalam bentuk laki-laki seperti mereka, dan inilah yang mereka ingkari yaitu para rasul adalah manusia seperti mereka. Maka seandainya Allah menjadikan seorang malaikat sebagai rasul kepada mereka, pasti Dia menjadikannya seperti mereka, dan akan diragukan bagi mereka urusannya dengan apa yang mereka ragukan pada diri mereka sendiri dari pengingkaran bahwa para rasul adalah manusia seperti mereka.

Dan demikianlah mereka melakukan sekarang; telah tampak bagi mereka di zaman kami beberapa ayat rohani dari mukasyafah dan pengaruh terhadap materi, maka mereka menyerupakan dengan apa yang mereka ketahui dari hal-hal materi. Maka mereka memberi nama pada mukasyafah-mukasyafah itu dengan nama pembacaan pikiran dan komunikasi pikiran, dan mereka berkata bahwa itu termasuk dalam kategori pemindahan kata-kata dengan arus listrik dari satu tempat ke tempat lain, sehingga mereka tidak mengakui ayat kreatif atau gaib dari Sang Pencipta yang tidak tunduk pada ilmu mereka. Dan mereka masih terus maju dalam sebab-sebab hingga mereka sampai dari fenomena terbentuknya listrik positif dan negatif (dengan apa yang mereka sebut: elektron dan proton) ke tingkat yang dekat dengan alam gaib, dan mereka menyangka bahwa keduanya adalah asal bagi semua yang ada di alam nyata dari sesuatu. Padahal listrik itu bukan materi murni, dan bukan kekuatan murni, tetapi ia adalah sesuatu yang ada yang masuk dalam lingkup ilmu mereka dengan satu sisi. Dan mereka adalah orang-orang yang keras kepala yang tidak beriman secara ta’abudi kecuali dengan ayat yang tinggi di atas jangkauan ilmu dan akal mereka.

Bahaya bagi Manusia dari Kemajuan Ilmu tanpa Agama

Sesungguhnya terampasnya para ilmuwan ini dari iman kepada ayat alam semesta Allah Ta’ala dari jenis ini telah menjadikan bagian manusia dari kemajuan yang menakjubkan dalam ilmu ini bahwa mereka bertambah dengannya dalam kesengsaraan, hingga peradaban mereka terancam dengan kehancuran ilmiah-industri setiap hari. Dan semua ilmuwan mereka yang reformis, dan para pemimpin mereka yang jenius, dalam kebingungan untuk menghindari bahaya ini. Dan tidak akan dapat dihindari kecuali dengan menggabungkan antara ilmu dan agama. Dan inilah yang telah dibawakan kepada mereka oleh Muhammad penutup para nabi, dan untuk itu ayat-ayat telah ditetapkan dengan kitabnya dan dalam kitabnya yang jelas. Karena tidak mungkin manusia tunduk kecuali kepada apa yang di atas kemampuan mereka, dengan berdirinya dalil bahwa itu dari kekuasaan gaib ilahi yang di atas kesanggupan mereka. Dan tidak tampak kekuasaan dan bukti ini dalam ilmu-ilmu alam semesta, karena apa yang kami sebutkan dari kebiasaan mereka di dalamnya. Dan sesungguhnya tampak paling sempurna dalam Al-Quran ini. Dan kami akan menantang mereka dengannya dengan tantangan yang paling sempurna di penutup kitab ini…

Tujuan Ketiga Dari Maksud-Maksud Al-Quran: Menyempurnakan Jiwa Manusia Baik Individu, Kelompok, Maupun Bangsa

(Dengan menjadikan Islam sebagai agama fitrah yang lurus, akal dan pikiran, ilmu dan hikmah, bukti dan hujah, hati nurani dan perasaan, kebebasan dan kemerdekaan).

Telah berlalu bagi manusia suatu masa yang panjang di mana mereka tidak mengenal agama kecuali sebagai ajaran-ajaran yang berada di luar jangkauan akal. Manusia dituntut untuk melawan fitrahnya dengan ajaran tersebut, menyiksa diri mereka sendiri, memaksakan akal dan hati nurani mereka untuk tunduk kepada para pemimpin yang mengajarkan ajaran tersebut kepada mereka. Jika mereka patuh pada dominasi para pemimpin itu, maka mereka termasuk orang-orang yang beruntung. Dan jika mereka menentang mereka baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, maka mereka termasuk orang-orang yang binasa. Padahal kenyataan yang sebenarnya adalah bahwa mereka dengan ketundukan dan kepasrahan ini justru termasuk orang-orang yang merugi. Namun para cendekiawan dan orang-orang bijak di antara mereka tidak mampu menyelamatkan mereka dari jurang kebinasaan, dan mengeluarkan mereka dari kegelapan kesyirikan, kezaliman, dan tirani menuju cahaya tauhid, kebebasan, keadilan, dan kemerdekaan.

Hingga ketika Allah mengutus Rasul-Nya Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai penutup para nabi—yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mengajarkan kepada mereka Kitab dan hikmah, serta menyucikan mereka dari kesesatan yang nyata yang mereka alami—maka dialah yang mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya. Dan beliau menjelaskan kepada mereka bahwa agama Allah yaitu Islam adalah agama fitrah, akal, pikiran, ilmu, hikmah, bukti dan hujah, hati nurani dan perasaan, kebebasan dan kemerdekaan. Dan bahwa tidak ada dominasi atas ruh manusia, akalnya, dan hati nuraninya oleh siapa pun dari makhluk Allah. Sesungguhnya rasul-rasul Allah adalah pemberi petunjuk dan pembimbing, pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya dalam maksud sebelum ini. Kami akan menjelaskan keutamaan-keutamaan ini dengan bukti-bukti ringkas dari Al-Quran, maka kami katakan:

1. ISLAM ADALAH AGAMA FITRAH

Allah Azza wa Jalla berfirman: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Ar-Rum: 30)

Hanif adalah sifat dari kata al-hanaf (dengan harakat), yaitu kecenderungan dari kebengkokan menuju kelurusan, dari kesesatan menuju petunjuk, dan dari kebatilan menuju kebenaran. Lawannya adalah az-zaigh yaitu kecenderungan dari kebenaran menuju kebatilan dan seterusnya. Fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu adalah tabiat manusiawi yang menggabungkan antara dua kehidupan: kehidupan jasmani hewani, dan kehidupan rohani malaki, serta kesiapan untuk mengenal alam syahadah (nyata) dan alam ghaib pada keduanya. Dan apa yang dianugerahkan padanya (yaitu tabiat itu) berupa naluri agama mutlak, yaitu perasaan batiniah terhadap kekuasaan gaib di atas kekuatan-kekuatan alam semesta, sunnatullah, dan sebab-sebab yang menjadi dasar keteraturan segala sesuatu di alam. Maka Tuhan dari kekuasaan ini adalah Pencipta langit dan bumi serta apa yang ada di dalamnya, dan sumber dzati dari manfaat dan bahaya yang menggerakkan perasaan ibadah fitri dan pencarian pengetahuan gaib yang dianugerahkan dalam naluri.

Maka ibadah fitri adalah kecenderungan batiniah kepada Tuhan gaib ini dalam segala hal yang tidak mampu dilakukan manusia dari manfaat yang ia butuhkan dan tidak mampu ia capai dengan usahanya, dan menolak bahaya yang menimpanya atau ia takuti dan ia melihat bahwa ia tidak mampu menolaknya dengan daya dan kekuatannya, dan dalam segala hal yang fitrahnya merasa siap untuk mengetahuinya dan mencapainya dari apa yang tidak ada batasnya. Yang saya maksud dengan manusia adalah jenisnya, maka apa yang tidak mampu dilakukan seseorang sendiri tanpa anak jenisnya, maka ia menganggapnya termasuk kemampuannya, dan ia menganggap bantuan orang lain kepadanya dalam hal itu termasuk jenis usahanya. Maka permintaan bantuan kepada sesamanya tidak mengandung makna ibadah menurut siapa pun dari umat manusia. Pengagungan orang fakir kepada orang kaya dengan cara-cara meminta-mintanya, kepatuhan orang lemah kepada orang kuat untuk meminta pertolongannya dan mengadukan musuhnya, serta ketundukan rakyat jelata kepada raja atau amir karena takut kepadanya atau mengharapkannya—tidak ada satu pun dari itu yang disebut ibadah dalam adat istiadat suatu bangsa maupun agama. Sesungguhnya ruh ibadah fitri dan intinya adalah doa kepada yang memiliki kekuasaan ilahi dan kekuatan gaib yang berada di atas apa yang diketahui dan dipahami manusia dalam alam sebab-akibat, khususnya doa ketika dalam keadaan tidak berdaya dan dalam kesulitan. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersaid: “Doa adalah ibadah”, demikian dengan rumusan pembatasan, yaitu ia adalah rukun maknawi terbesar dalam ibadah karena ia adalah ruhnya, sebagaimana dijelaskan dengan riwayat: “Doa adalah sumsum ibadah”. Dan setiap pengagungan dan penghambaan baik berupa perkataan maupun perbuatan kepada pemilik kekuatan dan kekuasaan gaib ini, maka itu adalah ibadah kepada-Nya. Inilah asal agama fitrah naluriah pada manusia, bukan apa yang diklaim oleh sebagian penulis kontemporer bahwa agama fitrah dalam ayat mulia tersebut adalah bahwa manusia beramal mengikuti perasaan, pemikiran, dan perasaan batiniahnya sesuai dengan tabiatnya tanpa menerima sesuatu dari yang lain. Ini adalah kebodohan yang tidak dibenarkan oleh agama maupun akal, dan kekacauan yang tidak akan lurus bersamanya suatu perkara. Karena manusia dapat merusak fitrahnya, nalurinya, dan kekuatan-kekuatannya dengan kebodohan dan buruknya ijtihadnya. Maka perasaan fitrinya yang telah kami jelaskan itulah yang melahirkan baginya keyakinan-keyakinan pagan dengan beribadah kepada setiap yang memiliki pengaruh yang ia tidak ketahui sebabnya, karena ia menganggap bahwa dialah pemilik kekuasaan gaib yang berkuasa atas manfaat dan bahayanya. Oleh karena itu ia membutuhkan penyempurnaan fitrahnya dengan wahyu ilahi.

Berdasarkan dasar inilah dibangun agama pengajaran dan syariat yang merupakan ketetapan ilahi yang diwahyukan Allah kepada rasul-rasul-Nya agar hamba-hamba-Nya tidak tersesat dengan lemahnya ijtihad mereka dan perbedaan mereka dalam beramal sesuai dengan naluri agama sebagaimana yang telah terjadi. Dan manusia tidak menerima agama pengajaran ini dengan ketundukan dan dorongan jiwa kecuali jika yang mengajarkan kepada mereka didukung dalam penyampaian dan pengajarannya oleh pemilik kekuasaan gaib tertinggi itu, dan kekuasaan mutlak atas seluruh alam, yang dipatuhi oleh sebab-sebab dan sunnatullah di dalamnya dan ia tidak tunduk kepadanya, baik ia memiliki kekuasaan ini karena dzat-Nya dan Dia adalah Tuhan semesta alam, atau ia memilikinya karena kewaliannya kepada Allah Ta’ala dan perwakilan dari-Nya. Kami telah menjelaskan kebenaran ini secara ringkas dari apa yang telah kami jelaskan di beberapa tempat bersama Tafsir dan Al-Manar dalam makna Islam sebagai agama fitrah, dan bahwa ia disyariatkan untuk menyempurnakan kesiapan manusia untuk berkembang dalam ilmu dan hikmah, dan pengenalan terhadap Allah Azza wa Jalla yang menyiapkan mereka untuk kebahagiaan akhirat, maka tidak ada di dalamnya sesuatu yang bertentangan dengannya.

Maka agama pengajaran ini adalah salah satu kebutuhan fitrah manusia yang tidak sempurna kesempurnaan jenisnya tanpanya, maka ia bagi jenis manusia seperti akal bagi individu-individunya, sebagaimana ditetapkan oleh guru kami, Al-Ustadz Al-Imam.

Agama Allah yang dengannya diutus semua rasul-Nya kepada semua umat adalah perbaikan terhadap apa yang dirusak oleh paganisme dari fitrah mereka karena kebodohan mereka kemudian dengan meniru sebagian mereka kepada sebagian yang lain, meskipun mereka jika waktu pengutusan rasul-rasul berlalu lama, mereka tersesat dari petunjuk mereka hingga Allah menyempurnakan agama dan melengkapinya untuk manusia sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya dalam maksud pertama dan kedua dari maksud-maksud Al-Quran. Dan dalam hadits Bukhari dan Muslim: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” Artinya bahwa keduanya merusak fitrah kesiapannya dengan mengajarkan kepadanya agama yang sudah diubah dan dinasakh (dihapus) sebagai pengganti menyempurnakannya.

Dan termasuk karunia Allah kepada hamba-hamba-Nya setelah menyempurnakan agama-Nya adalah bahwa Dia menjamin bagi mereka pemeliharaan Kitab ini dari perubahan, penggantian, kelupaan, penambahan, dan pengurangan. Maka Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Az-Dzikr (Al-Quran), dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Al-Hijr: 9) Dan Allah melindungi umat penutup para nabi agar mereka semua tidak tersesat dari Al-Quran, sebagaimana umat-umat sebelum mereka tersesat. Jika Nabi shallallahu alaihi wasallam telah mengabarkan dengan apa yang Allah beritakan kepadanya tentang masa depan mereka bahwa mereka akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum mereka dari kalangan Yahudi dan Nasrani, maka beliau juga mengabarkan bahwa pasti akan tetap ada sebagian dari mereka yang berada di atas kebenaran agar menjadi hujah Allah atas makhluk-Nya. Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidak akan berhenti ada sekelompok dari umatku yang menang hingga datang kepada mereka perintah Allah dan mereka dalam keadaan menang.”

Diriwayatkan oleh Ahmad dan Bukhari dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu anhu. Dan dalam riwayat mereka dari Mu’awiyah: “Tidak akan berhenti ada sekelompok dari umatku yang menegakkan perintah Allah, tidak merugikan mereka orang yang mengkhianati mereka maupun orang yang menyelisihi mereka hingga datang perintah Allah dan mereka dalam keadaan menang atas manusia.” Diriwayatkan oleh Muslim, Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari Tsauban dengan lafaz: “Tidak akan berhenti ada sekelompok dari umatku yang menang atas kebenaran, tidak merugikan mereka orang yang mengkhianati mereka hingga datang perintah Allah dan mereka tetap seperti itu hingga hari kiamat.” Diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Jabir bin Samurah secara marfu’: “Tidak akan beranjak agama ini tetap tegak, diperjuangkan olehnya sekelompok dari kaum Muslim hingga hari kiamat.” Dan diriwayatkan yang lain dari jalur-jalur yang lemah yang sebagiannya menguatkan sebagian yang lain bahwa umat ini tidak akan bersepakat atas kesesatan. Dan segala puji bagi Allah.

2. ISLAM ADALAH AGAMA AKAL DAN PIKIRAN

Engkau membaca kamus Kitab Suci (Alkitab) maka tidak akan menemukan di dalamnya kata “akal” dan tidak pula dalam maknanya dari nama-nama naluri manusiawi ini yang dengannya manusia dilebihkan atas semua jenis makhluk hidup seperti al-lubb dan an-nuha, bukan karena materi ini tidak disebutkan dalam kitab-kitab Perjanjian Lama dan Baru sama sekali, tetapi karena tidak disebutkan di dalamnya sebagai dasar untuk memahami agama dan dalil-dalilnya serta mengambil pelajaran darinya, dan tidak pula bahwa khitab agama ditujukan kepadanya, berdiri dengannya dan atasnya. Demikian pula nama-nama tafakkur (berpikir), tadabbur (merenungi), dan nazhar (melihat) pada alam yang merupakan fungsi terbesar akal.

Adapun penyebutan akal dengan namanya dan perbuatan-perbuatannya dalam Al-Quran Al-Hakim maka mencapai sekitar lima puluh kali. Dan adapun penyebutan ulul albab (pemilik akal) maka dalam belasan kali. Adapun kata ulun nuha (jamak dari nuhyah dengan dhammah seperti ghurfah) yaitu akal-akal, maka telah datang satu kali di akhir surah Thaha.

Kebanyakan yang disebutkan tentang perbuatan akal dalam Al-Quran datang dalam pembicaraan tentang ayat-ayat Allah dan bahwa yang dikhitab dengannya dan yang memahaminya serta mendapat petunjuk dengannya adalah para berakal. Dan yang dimaksud dengan ayat-ayat ini pada umumnya adalah ayat-ayat alam yang menunjukkan ilmu Allah, kehendak-Nya, hikmah-Nya, dan rahmat-Nya, seperti firman-Nya Ta’ala: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.” (Al-Baqarah: 164) Dan setelah itu dalam hal banyaknya adalah ayat-ayat Kitab-Nya yang bersifat syariat, dan wasiat-wasiat-Nya, seperti firman-Nya dalam merinci wasiat-wasiat yang komprehensif dari akhir-akhir (surah Al-An’am: 151): “Demikianlah Allah mewasiatkan kepadamu agar kamu berakal.” Dan Dia mengulangi firman-Nya: Tidakkah kalian berakal, lebih dari puluhan kali, seperti perintah-Nya kepada Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam agar berargumentasi kepada kaumnya bahwa Al-Quran dari sisi Allah bukan dari dirinya dengan firman-Nya: “Maka sesungguhnya kamu telah tinggal bersamanya beberapa waktu sebelum Al-Quran itu; apakah kamu tidak memikirkan?” (Yunus: 16) Dan Dia menjadikan pengabaian penggunaan akal sebagai sebab siksa akhirat dengan firman-Nya tentang penghuni neraka dalam surah (Al-Mulk ayat: 10): “Dan mereka berkata: ‘Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala’.” Dan semaknanya firman-Nya Ta’ala dari (surah Al-A’raf: 179): “Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.” Dan firman-Nya dalam (surah Al-Hajj: 46): “Maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami.”

Demikian pula ayat-ayat tentang penglihatan akal dan pemikiran banyak dalam Kitab Yang Mulia. Maka barangsiapa yang merenunginya akan mengetahui bahwa ahli agama ini adalah ahli penglihatan, pemikiran, akal, dan perenungan, dan bahwa orang-orang lalai yang hidup seperti binatang ternak tidak memiliki bagian darinya kecuali penampilan luar tradisional yang tidak mensucikan jiwa dan tidak mendidik akal, dan tidak menaikkan mereka dalam tangga-tangga kesempurnaan dengan mengenal Dzat Yang Maha Agung dan Maha Indah. Di antaranya firman-Nya Ta’ala: “Dan apakah mereka tidak memikirkan tentang diri mereka sendiri? Allah tidak menjadikan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya melainkan dengan (tujuan) yang benar dan waktu yang ditentukan.” (Ar-Rum: 8) Dan firman-Nya dalam sifat-sifat para berakal ulul albab: “Dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi.” (Ali Imran: 191) Dan firman-Nya setelah menafikan ilmu gaib dan kekuasaan atas perbendaharaan bumi dari Rasul shallallahu alaihi wasallam dan membatasi fungsinya pada mengikuti wahyu: “Katakanlah: ‘Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat?’ Maka apakah kamu tidak memikirkan?” (Al-An’am: 50)

Dan sebagian orang bijak Barat telah menyatakan dengan tegas apa yang tidak diperselisihkan oleh dua orang berakal di bumi bahwa berpikir adalah prinsip kemajuan manusia, dan sesuai dengan baiknya ia, maka perbedaan mereka di dalamnya.

Tradisi-tradisi agama telah menghalangi kebebasan berpikir dan kemerdekaan akal atas manusia, hingga datang Islam dengan Kitabnya yang membatalkan pembatasan ini, dan membebaskan mereka dari perbudakan ini. Dan bangsa-bangsa Barat telah belajar kebebasan ini dari kaum Muslim, kemudian kaum Muslim ini terbalik di atas kepala mereka sehingga mereka mengharamkannya atas diri mereka sendiri kecuali sedikit dari mereka, hingga sebagian dari mereka kembali meniru di dalamnya dari orang-orang yang mengambilnya dari nenek moyang mereka. Dan para ilmuwan Barat telah mengakui kepada para ilmuwan pendahulu kami atas keutamaan mereka dan kepemimpinan mereka bagi mereka dalam hal itu dan dalam hasil-hasilnya. Dan guru kami Al-Ustadz Al-Imam telah mengutip sekumpulan dari perkataan mereka dalam kitab (Al-Islam wa An-Nasraniyyah).

3 – Islam adalah Agama Ilmu, Hikmah, dan Fikih

Nama ilmu disebutkan dalam bentuk ma’rifah (tertentu) dan nakirah (umum) dalam puluhan ayat Al-Quran yang hampir mencapai seratus ayat, dan disebutkan kata-kata turunannya berkali-kali lipat dari itu. Ilmu itu mencakup ilmu-ilmu agama dan dunia dengan berbagai jenisnya. Termasuk ilmu yang bersifat mutlak adalah firman Allah dalam wasiat-wasiat Surah Al-Isra ayat 36: “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sungguh, pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.” Artinya: jangan mengikuti sesuatu yang tidak ada ilmu yang mapan bagimu tentangnya, baik melalui penglihatan mata, atau riwayat yang terdengar, atau bukti-bukti yang pasti, karena sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban darimu tentang ketiga alat ilmu yang telah diberikan-Nya kepadamu.

Ar-Raghib dalam tafsirnya tentang “janganlah kamu mengikuti” mengatakan: artinya, jangan berhukum berdasarkan dugaan dan sangkaan. Al-Baidhawi mengatakan secara ringkas: dan jangan mengikuti sesuatu yang tidak terkait dengan ilmumu, baik dengan taklid atau dengan tebakan terhadap yang gaib.

Termasuk juga firman Allah tentang ilmu yang diriwayatkan dalam sejarah: “Datangkanlah kepadaku kitab sebelum (Al-Quran) ini atau sisa dari ilmu pengetahuan (yang dibawa oleh Rasul-rasul dahulu), jika kamu orang-orang yang benar.” (QS. Al-Ahqaf: 4). Dan firman-Nya tentang ilmu-ilmu materiil manusia: “Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Mereka hanya mengetahui yang lahir dari kehidupan dunia” (QS. Ar-Rum: 6-7), dan seterusnya. Dan firman-Nya tentang ilmu spiritual: “Dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang roh. Katakanlah, ‘Roh itu termasuk urusan Tuhanku, sedangkan kamu diberi pengetahuan hanya sedikit.'” (QS. Al-Isra: 85).

Kedua ayat ini menjelaskan kelemahan dan sedikitnya ilmu manusia, bahkan ilmu duniawi mereka pun, para ilmuwan yang paling luas ilmunya tetap mengakui kandungan kedua ayat ini, dan bahwa ilmu mereka tidak melampaui hal-hal yang tampak. Beberapa ilmuwan besar Barat telah menyatakan secara tegas bahwa semakin mereka bertambah ilmu, semakin mereka menyadari kebutuhan mereka untuk memverifikasi apa yang telah ada sebelumnya dan menambahnya dengan apa yang belum mereka ketahui, sebagaimana yang dikatakan Imam Asy-Syafi’i:

Setiap kali zaman mendidikku Ia menunjukkan kekurangan akalku Dan bila aku bertambah ilmu Bertambah pula ilmuku akan kebodohanku

Dan firman Allah tentang ilmu akal: “Dan di antara manusia ada yang membantah tentang Allah tanpa ilmu, tanpa petunjuk, dan tanpa kitab yang memberi penerangan.” (QS. Al-Hajj: 8). Yang tampak adalah yang dimaksud dengan ilmu di sini adalah ilmu teoretis (nadzari), berdasarkan kontrasnya dengan petunjuk (huda) dan kitab yang memberi penerangan, yaitu petunjuk agama dan wahyu. Dan firman-Nya tentang ilmu alam: “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit dan bumi, perbedaan bahasa dan warna kulitmu. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.” (QS. Ar-Rum: 22), dengan kasrah pada lam, yaitu para ilmuwan alam semesta. Dan seperti itu pula firman-Nya setelah menyebutkan keluarnya buah-buahan yang berbeda warna dari air hujan, dan perbedaan warna jalur-jalur di gunung-gunung serta warna manusia dan hewan: “Hanya orang-orang yang berilmulah di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya.” (QS. Fathir: 28). Maka yang dimaksud dengan para ulama di sini adalah mereka yang mengetahui rahasia-rahasia alam semesta dan fase-fasenya serta sebab-sebab perbedaan jenis, spesies, dan warnanya, serta tanda-tanda Allah dan hikmah-Nya di dalamnya. Ini mencakup sebagian besar atau semua ilmu dan seni. Ada ayat-ayat lain dengan makna serupa di surah-surah lain.

Al-Quran mengagungkan kedudukan ilmu dengan pengagungan yang tidak ada yang lebih tinggi darinya, yaitu dengan firman Allah: “Allah menyatakan bahwa tidak ada tuhan selain Dia, yang menegakkan keadilan. (Demikian pula) para malaikat dan orang-orang yang berilmu” (QS. Ali Imran: 18). Allah Azza wa Jalla memulai dengan Diri-Nya sendiri, kedua dengan para malaikat-Nya, dan menjadikan orang-orang berilmu di urutan ketiga. Ini mencakup para nabi, para bijaksana, dan yang di bawah mereka dari pemilik derajat dalam firman Allah: “Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11). Dan Allah memerintahkan rasul-Nya yang paling mulia dan paling berilmu untuk berdoa kepada-Nya dengan: “Dan katakanlah (Muhammad), ‘Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku.'” (QS. Thaha: 114).

Ayat-ayat yang diturunkan dalam memuji ilmu dan menganjurkannya didukung oleh apa yang datang dalam mencela mengikuti sangkaan, seperti firman Allah: “Dan kebanyakan dari mereka hanya mengikuti sangkaan saja. Sesungguhnya sangkaan itu tidak sedikit pun berguna untuk mencapai kebenaran.” (QS. Yunus: 36). Dan seperti itu: “Dan mereka tidak mempunyai ilmu tentang itu. Mereka hanya mengikuti sangkaan, padahal sangkaan itu tidak berfaedah sedikit pun terhadap kebenaran.” (QS. An-Najm: 28). Dan firman-Nya tentang perkataan orang-orang Nasrani bahwa Isa disalib: “Dan mereka tidak mempunyai ilmu tentang itu, kecuali hanya mengikuti sangkaan.” (QS. An-Nisa: 157).

Pengagungan Al-Quran terhadap ilmu yang berdasarkan bukti (burhani) mencapai tingkat membatasinya dengan hukum melarang syirik kepada Allah dan melarangnya, padahal itu adalah dosa terbesar dan puncak kekafiran. Allah berfirman: “Katakanlah, ‘Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi, dan dosa, dan kezaliman tanpa hak, dan (mengharamkan) kamu mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Dia tidak menurunkan alasan untuk itu, dan (mengharamkan) kamu mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui.'” (QS. Al-A’raf: 33).

Dan Allah berfirman tentang berbakti kepada kedua orang tua yang kafir: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya dengan cara yang baik. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya.” (QS. Al-Ankabut: 8). Dan diketahui dari agama secara pasti bahwa syirik kepada Allah tidak mungkin berdasarkan ilmu atau bukti, karena kebatilannya bersifat pasti. Kamu akan melihat perincian ini dalam pembahasan berikutnya tentang pengagungan hujjah dan dalil, serta yang berikutnya tentang celaan taklid.

Hikmah dan Fikih

Adapun hikmah, Allah berfirman dalam mengagungkan kedudukannya yang mutlak: “Dia memberi hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa diberi hikmah, sesungguhnya dia telah diberi kebaikan yang banyak. Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah: 269). Dan Allah berfirman dalam menjelaskan tujuan-Nya dari pengutusan Muhammad sebagai penutup para nabi: “Dialah yang mengutus seorang Rasul (Muhammad) kepada kaum yang buta huruf dari (kalangan) mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah, meskipun sebelumnya mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Jumu’ah: 2). Ada dua ayat dengan makna serupa dalam Surah Al-Baqarah dan Ali Imran. Dan Allah berfirman kepada Rasul-Nya sebagai nikmat bagi beliau: “Dan Allah telah menurunkan Kitab (Al-Quran) dan Hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum engkau ketahui. Karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu itu sangat besar.” (QS. An-Nisa: 113). Dan Dia berfirman kepadanya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik.” (QS. An-Nahl: 125). Dan Dia berfirman kepadanya di akhir wasiat-wasiat tentang induk-induk keutamaan dan larangan dari besar-besar keburukan, dengan penjelasan sebab-sebabnya dan akibat-akibatnya: “Yang demikian itu adalah sebagian hikmah yang diwahyukan Tuhanmu kepadamu.” (QS. Al-Isra: 39). Dan Dia berfirman kepada istri-istri beliau semoga Allah meridhai mereka: “Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah.” (QS. Al-Ahzab: 34).

Dan sesungguhnya Allah telah memberikan hikmah kepada semua nabi dan rasul-Nya, tetapi umat mereka menyia-nyiakannya setelah mereka dengan tradisi dan kepemimpinan agama, dan Paulus menghapusnya dari agama Nasrani dengan nash yang tegas. Allah berfirman tentang Yahudi: “Ataukah mereka iri kepada manusia (Muhammad) atas karunia yang Allah telah berikan kepadanya? Maka sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami berikan kepada mereka kerajaan yang besar.” (QS. An-Nisa: 54). Maka Kitab adalah nikmat tertinggi yang Allah berikan kepada hamba-hamba-Nya, diikuti oleh Hikmah, kemudian kerajaan. Dan Allah berfirman tentang Nabi Daud alaihissalam: “Maka Allah memberikan kerajaan dan hikmah kepadanya dan mengajarkan kepadanya apa yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 251). Dan Allah berfirman kepada Nabi Isa alaihissalam: “Dan (ingatlah), ketika Aku mengajarkan kepadamu Kitab, Hikmah, Taurat, dan Injil.” (QS. Al-Maidah: 110). Dan Dia berfirman: “Dan sungguh, Kami telah memberi hikmah kepada Luqman.” (QS. Luqman: 12), dan disebutkan dari hikmahnya wasiat-wasiatnya kepada anaknya tentang keutamaan-keutamaan dan manfaatnya serta larangannya dari keburukan-keburukan dengan disertai penjelasan bahayanya.

Maka hikmah lebih khusus dari ilmu. Hikmah adalah ilmu tentang sesuatu sesuai hakikatnya dan dengan apa yang ada padanya dari faedah dan manfaat yang mendorong pada amal. Ia bermakna filsafat praktis seperti ilmu jiwa, akhlak, rahasia penciptaan, dan hukum-hukum kemasyarakatan. Ini ditunjukkan oleh firman Allah setelah wasiat-wasiat Surah Al-Isra yang kami kutip sebelumnya: “Yang demikian itu adalah sebagian hikmah yang diwahyukan Tuhanmu kepadamu” (QS. Al-Isra: 39). Dan banyak disebutkan dalam Al-Quran tentang fikih, yaitu pemahaman yang mendalam terhadap hakikat-hakikat yang dengannya seorang alim menjadi bijaksana, beramal, dan terdidik. Lihatlah di antaranya dalam Surah Al-An’am: 25, 65, 98; dalam Surah Al-A’raf: 179; dalam Surah Al-Anfal: 65; dan dalam Surah At-Taubah: 87, 122. Cukuplah bagimu apa yang ada dalam empat surah ini sebagai definisi fikih, dan bahwa ia adalah hikmah, bukan ilmu tentang zhahir hukum-hukum seperti bersuci, jual beli, sewa-menyewa, dan sebagainya. Sesungguhnya penamaan ini dengan fikih adalah istilahi bukan Qur’ani. Di antaranya ada yang bertentangan dengan fikih Al-Quran seperti hiyal (tipu daya) yang mengajarkan manusia untuk menghindari hikmah Al-Quran.

4 – Islam adalah Agama Hujjah dan Bukti

Allah berfirman: “Wahai manusia! Sungguh, telah datang kepadamu bukti (yang nyata) dari Tuhanmu dan Kami telah menurunkan kepadamu cahaya yang terang benderang.” (QS. An-Nisa: 174). Dan Dia berfirman: “Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain bersama Allah, padahal tidak ada suatu bukti pun baginya tentang itu, maka perhitungannya hanya pada Tuhannya. Sungguh, orang-orang kafir itu tidak akan beruntung.” (QS. Al-Mu’minun: 117). Allah membatasi ancaman terhadap syirik dengan tidak adanya bukti bagi pelakunya untuk berdalih dengannya, dengan pengetahuan bahwa syirik pasti demikian, sebagai pengagungan terhadap kedudukan bukti. Hal itu karena Allah akan membangkitkan umat-umat bersama rasul-rasul mereka dan pewaris mereka yang menjadi saksi atas mereka, dan menuntut mereka dengan kehadiran mereka untuk memberikan bukti atas apa yang mereka menyelisihi mereka di dalamnya, sebagaimana firman-Nya: “Dan Kami cabut dari setiap umat seorang saksi (rasul mereka), lalu Kami katakan (kepada orang-orang kafir), ‘Tunjukkanlah buktimu!’ Lalu mereka mengetahui bahwa kebenaran itu milik Allah dan lenyaplah dari mereka apa yang dahulu mereka ada-adakan.” (QS. Al-Qashash: 75).

Dan Allah menegakkan bukti akal tentang batalnya syirik dengan firman-Nya setelah menyebutkan langit dan bumi dalam Surah Al-Anbiya ayat 22: “Seandainya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, niscaya keduanya telah binasa.” Kemudian Dia melanjutkan dengan menuntut orang-orang musyrik dengan bukti atas apa yang mereka jadikan tuhan-tuhan selain Allah sebagai tuntutan yang membuat mereka tidak berdaya, firman-Nya dalam ayat 24: “Ataukah mereka telah mengambil tuhan-tuhan selain Dia? Katakanlah (Muhammad), ‘Tunjukkanlah buktimu!'” Dan seperti itu dalam Surah An-Naml ayat 64: “Atau siapakah yang menciptakan makhluk dari awal, kemudian menghidupkannya (kembali), dan siapa (pula) yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi? Apakah ada tuhan (lain) bersama Allah?’ Katakanlah, ‘Tunjukkanlah buktimu, jika kamu orang-orang yang benar.'”

Dan Allah berfirman dalam konteks perdebatan Ibrahim dengan kaumnya dan penegakan bukti-bukti ilmiah bagi mereka tentang batalnya syirik mereka: “Bagaimana aku takut kepada apa yang kamu persekutukan (dengan Allah), padahal kamu tidak takut mempersekutukan Allah dengan sesuatu, yang Allah tidak menurunkan keterangan kepadamu untuk mempersekutukan-Nya? Maka manakah di antara dua golongan itu yang lebih berhak mendapat keamanan, jika kamu mengetahui?” (QS. Al-An’am: 81). Kemudian Dia berfirman di akhirnya: “Dan itulah hujjah Kami yang Kami berikan kepada Ibrahim untuk menghadapi kaumnya. Kami angkat derajat siapa yang Kami kehendaki. Sungguh, Tuhanmu Mahabijaksana, Maha Mengetahui.” (QS. Al-An’am: 83). Maka derajat di sini adalah derajat hujjah dan bukti akal dalam ilmu, dan karena itu Dia mendahulukan penyebutan hikmah atas ilmu. Dan telah disebutkan sebelumnya dalam pembahasan tentang ilmu, ayat tentang pengangkatan derajat di dalamnya. Dan di antara yang datang padanya bukti dengan lafazh sulthan adalah firman Allah: “Orang-orang yang membantah tentang ayat-ayat Allah tanpa alasan (bukti) yang sampai kepada mereka. (Perbuatan itu) sangat dibenci oleh Allah dan orang-orang yang beriman.” (QS. Ghafir: 35). Dan dalam makna serupa dari surah ini ayat 56: “Sesungguhnya orang-orang yang membantah tentang ayat-ayat Allah tanpa alasan (bukti) yang sampai kepada mereka, tidak ada di dalam dada mereka kecuali (keinginan akan) kebesaran yang mereka tidak akan mencapainya.” Dan dalam beberapa surah lain disebutkan bahwa Allah mengutus Musa kepada Firaun dengan ayat-ayat-Nya dan bukti yang nyata.

5 – Islam adalah Agama Hati, Perasaan, dan Nurani

Al-Fayumi dalam kitab Al-Mishbah mengatakan: dhamir (nurani) manusia adalah hatinya dan batinnya, jamaknya adalah dhamaair. Dan dia berkata: dan qalb (hati) dari fuad adalah yang dikenal—maksudnya adalah nurani dan perasaan batinnya. Dia berkata: dan diluncurkan pada akal. Dan kami telah menjelaskan makna ini dan cara penggunaannya dalam tafsir ayat Al-A’raf. Hati disebutkan dalam Al-Quran Al-Karim dalam seratus ayat lebih beberapa ayat.

Di antaranya adalah firman Allah dalam Surah Qaf ayat 37: “Sungguh, pada yang demikian itu pasti terdapat peringatan bagi orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikan.” Dan firman-Nya dalam Surah Asy-Syu’ara ayat 88-89: “(yaitu) pada hari ketika harta dan anak-anak tidak berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” Di antaranya adalah pujian-Nya kepada kekasih-Nya Ibrahim alaihissalam dengan firman-Nya: “Ketika dia datang kepada Tuhannya dengan hati yang bersih”, firman-Nya sebagai hikayat darinya: “Tetapi agar hatiku tenang” (QS. Al-Baqarah: 260). Dan firman-Nya dalam sifat orang-orang beriman: “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28). Dan firman-Nya dalam sifat-sifat orang-orang yang mengikuti Isa alaihissalam: “Dan Kami jadikan hati orang-orang yang mengikutinya penuh kelembutan dan belas kasih. Dan rahbaniyyah (kehidupan kerahiban), mereka mengada-adakannya” dan seterusnya.

Dan Dia menyifati hati orang-orang beriman dengan kekhusyukan dan tunduk kepada Allah serta pemurniannya dari kotoran, dan hati orang-orang kafir dan munafik dengan kekotoran, penyakit, kekerasan, dan penyimpangan. Dan Dia mengungkapkan hilangnya kesiapan hati untuk menerima kebenaran dan kebaikan dengan ath-thab’u (pencapan), khatam (penyegelan), dan ar-rain (karat) padanya, yaitu bahwa hati itu seperti yang disegel dan dicap sehingga tidak dapat masuk sesuatu yang baru ke dalamnya, atau seperti logam yang diliputi dan dikuasai oleh ar-rain yaitu karat atau kotoran sehingga tidak menerima pemolesan dan pembersihan.

Dan jika Islam adalah agama akal dan bukti serta kebebasan nurani dan perasaan, maka ia telah membatalkan apa yang dipraktikkan oleh orang-orang Nasrani dan lainnya berupa pemaksaan dalam agama dan paksaan padanya, serta fitnah dan penganiayaan terhadap orang-orang yang menyelisihi mereka di dalamnya. Ayat-ayat tentang hal itu banyak dan kami telah jelaskan di tempatnya. Di antara bukti-buktinya adalah celaan Al-Quran terhadap taklid dan penyesatan ahlinya.

6 – Larangan Taklid dan Kejumudan dalam Mengikuti Nenek Moyang:

Semua ayat yang turun berkenaan dengan pujian terhadap ilmu, keutamaannya, keyakinan padanya, kemandirian akal dan pikiran, kebebasan hati nurani, tuntutan untuk memberikan bukti, celaan terhadap mengikuti prasangka, dan kesungguhan dalam hal yang memerlukan iman dan ilmu—semuanya menunjukkan celaan terhadap taklid. Banyak ayat yang mencela taklid dan mengecam pelakunya, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,’ mereka menjawab: ‘Tidak, tetapi kami akan mengikuti apa yang kami dapati nenek moyang kami mengerjakannya.’ Apakah (mereka akan mengikuti nenek moyang mereka) meskipun nenek moyang mereka itu tidak mengerti apa-apa dan tidak mendapat petunjuk?” (Al-Baqarah: 170), dan firman-Nya: “Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Marilah (mengikuti) apa yang diturunkan Allah dan (mengikuti) Rasul.’ Mereka menjawab: ‘Cukuplah bagi kami apa yang kami dapati nenek moyang kami mengerjakannya.’ Apakah (mereka akan mengikuti nenek moyang mereka) meskipun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak mendapat petunjuk?” (Al-Ma’idah: 104). Allah mencela mereka dari dua sisi; (Pertama): kejumudan terhadap apa yang dilakukan nenek moyang mereka dan merasa cukup dengannya tanpa berkembang dalam ilmu dan amal, padahal ini bukan sifat manusia yang hidup dan berakal. Sesungguhnya kehidupan menuntut pertumbuhan dan regenerasi, sedangkan akal menghendaki tambahan dan pembaruan.

(Kedua): bahwa mereka dengan mengikuti nenek moyang mereka telah kehilangan keistimewaan manusia dalam membedakan antara yang hak dan yang batil, yang baik dan yang buruk, yang indah dan yang jelek, melalui jalan akal dan ilmu serta jalan petunjuk dalam beramal. Hal ini dikuatkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: ‘Kami mendapati nenek moyang kami melakukannya, dan Allah memerintahkannya kepada kami.’ Katakanlah: ‘Sesungguhnya Allah tidak memerintahkan perbuatan keji. Apakah kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?'” (Al-A’raf: 28). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang penyembahan orang Arab terhadap malaikat: “Dan mereka berkata: ‘Kalau Yang Maha Pengasih menghendaki, niscaya kami tidak menyembah mereka.’ Mereka tidak mempunyai ilmu sedikitpun tentang itu. Mereka tidak lain hanyalah menduga-duga belaka. (20) Ataukah Kami telah memberikan sebuah kitab kepada mereka sebelum (Al-Qur’an), lalu mereka berpegang kepadanya? (21) Bahkan mereka berkata: ‘Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka.’ (22) Dan demikianlah, Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pemberi peringatan pun dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: ‘Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.'” (Az-Zukhruf: 20-23). Dan lihatlah bukti-bukti tentang hal ini dalam kisah Ibrahim bersama kaumnya dalam surat Al-Anbiya’, Asy-Syu’ara’, dan Ash-Shaffat.

Maka Al-Qur’an datang membimbing semua pengikut agama-agama sebelumnya untuk menggunakan akal mereka bersama hati nurani mereka guna mencapai ilmu, petunjuk, dan ketenangan dalam agama, dan agar mereka tidak mencukupkan diri dengan apa yang dilakukan oleh nenek moyang dan leluhur mereka dalam hal itu. Sesungguhnya ini adalah kejahatan terhadap fitrah manusia, akal, pikiran, dan hati yang membedakan manusia. Dengan ilmu dan petunjuk inilah Islam menjadi istimewa dan orang-orang berakal dari semua bangsa masuk ke dalamnya secara berbondong-bondong. Kemudian kaum muslimin mengingkari janjinya kecuali sedikit dari mereka, dan mereka mengikuti jalan orang-orang sebelum mereka dari Ahli Kitab dan lainnya dalam taklid kepada nenek moyang dan guru-guru mereka yang dinisbatkan kepada sebagian imam ulama mereka yang melarang mereka dari taklid dan tidak memerintahkannya. Dengan demikian mereka membatalkan hujjah Allah Subhanahu wa Ta’ala atas umat-umat yang Allah wakilkan dakwah mereka kepada kaum muslimin, dan mereka menjadi hujjah terhadap agama mereka sendiri. Bagaimana mereka akan menyeru kepada Islam sedangkan hujjahnya adalah Al-Qur’an sementara mereka mengharamkan bimbingannya? Bahkan para pengaku ilmu resmi di kalangan mereka sangat mengingkari orang yang menyeru mereka untuk mengikuti Kitab Allah, petunjuk Rasul-Nya, dan jalan Salafus Shalih dari umatnya. Kami bersama mereka dalam bencana dan penderitaan, menghadapi dari mereka apa yang dikehendaki kebodohan dan kejumudan berupa ejekan, celaan, kata-kata kotor, dan sindiran dengan gelar “Mujtahid” yang dimonopoli kebodohan untuk sebagian ulama terdahulu.

Seandainya ada banyak ulama di kalangan kami yang menampilkan Islam dalam wujud aslinya yang ilmiah dan rasional, niscaya orang-orang yang mandiri dalam akal dan ilmu akan masuk ke dalamnya secara berbondong-bondong hingga merata di seluruh dunia; karena pendidikan zaman sekarang di semua sekolah di bumi berjalan dengan cara kemandirian dalam memahami dan mengikuti dalil di semua negeri Eropa dan negeri-negeri yang meniru mereka. Akan tetapi kebanyakan mereka melihat semua agama bersifat taklid, dan menganggapnya sebagai sistem moral dan sosial bagi umat-umat. Oleh karena itu mereka berpendapat yang lebih layak untuk menjaga sistem mereka adalah mengikuti agama taklid mereka. Dengan ini menjadi sulit bagi kami untuk meyakinkan mereka tentang keistimewaan Islam atas agama mereka, karena sedikit di antara kami yang mampu menampilkan Islam dalam wujud yang dikhususkan untuknya oleh Al-Qur’an dan apa yang dijelaskan dari sunnah Khatamun Nabiyyin shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sirah khalifah-khalifahnya yang rasyidin dan salafus shalih, semoga ridha Allah atas mereka semua.

Namun pemeliharaan orang-orang Eropa terhadap sistem Nasrani tanpa iman penyerahan akan hilang, karena sudah banyak perkumpulan-perkumpulan keagamaan dan ilmiah yang terang-terangan mengingkari ketuhanan Isa dan kebanyakan tradisi gereja-gereja.

Bantahan Syubhat dan Penegakan Hujjah

Sebagian orang yang bertaklid mengira bahwa ajakan kepada kaum muslimin untuk berpedoman pada Kitab dan Sunnah serta kemandirian dalam memahami keduanya yang dikenal dari Al-Manar di zaman kami, adalah yang menyebabkan sebagian orang jahil berani mengklaim ijtihad dalam syariat dan tidak perlu taklid kepada para imam serta mengkritik mereka dan pengikut-pengikut mereka dengan apa yang merupakan bid’ah baru, dan menggantikan kekacauan dengan taklid. Ini adalah anggapan yang disebabkan kebodohan terhadap agama dan sejarah. Mazhab-mazhab bid’ah dan ilhad sudah lama, telah muncul tanduk-tanduknya pada masa terbaik dan zaman para imam besar, dan yang paling merusak agama adalah ajakan untuk mengikuti imam-imam yang ma’shum yang tidak ditanya tentang dalil, berbeda dengan para imam Ahlus Sunnah yang mengharamkan mengikuti seseorang karena pribadinya dalam agama setelah Muhammad yang ma’shum yang tidak ada yang ma’shum setelahnya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi para mukallid bagi orang-orang yang mengharamkan taklid ini telah mengikuti orang-orang yang mengatakan kema’shuman imam-imam mereka, bahkan para mulhid Bathiniyah dari mereka. Mereka menolak nash-nash Kitab dan Sunnah dengan perkataan imam-imam mereka, bahkan dengan perkataan setiap orang yang menisbatkan diri kepada mereka dari para pengaku ilmu berdasarkan keyakinan dan pengakuan mereka bahwa mereka tidak ma’shum.

Sesungguhnya bid’ah-bid’ah beredar di pasar taklid yang pengikutnya mengikuti setiap yang berteriak, bukan di pasar kemandirian dan mengambil dalil-dalil. Dari pintu taklid masuk kebanyakan khurafat kepada kaum muslimin karena nisbah semua dukun dari ahli thariqah dan lainnya kepada imam-imam mujtahid, padahal mereka dalam klaim mengikuti mereka adalah pendusta. Kami para penyeru ilmu yang benar dan berpedoman pada Kitab dan Sunnah lebih berhak daripada mereka dalam mengikuti para imam. Kami tidak bermaksud dengan berpedoman pada Kitab dan Sunnah bahwa setiap orang dari mereka adalah imam mujtahid mutlak seperti Malik dan Asy-Syafi’i radhiyallahu ‘anhum, karena ini adalah derajat tertinggi dalam ilmu, sedangkan ilmu memiliki tingkatan-tingkatan sebagaimana yang Allah ‘Azza wa Jalla firmankan. Dahulu terdapat di kalangan Salaf sebelum pembukuan mazhab-mazhab orang awam dan khawas yang semuanya berpedoman pada keduanya.

Pemilik Al-Manar telah mendedikasikan dirinya untuk membantah semua mulhid, Baha’iyah, Qadianiyah, ahli kubur, dan seluruh pembuat bid’ah di zaman kami. Ia tidak mengklaim mazhab baginya yang ia seru kepadanya, dan tidak menyalahi ijma’ umat, dan tidak ada perbedaan baginya antara para imam, segala puji dan karunia bagi Allah.

7 – Kebebasan Pribadi dalam Agama dengan Melarang Paksaan, Penganiayaan, dan Kepemimpinan Dominasi:

Keistimewaan ini termasuk keistimewaan Islam, dan merupakan hasil dari keistimewaan-keistimewaan yang kami jelaskan dengannya bahwa Islam adalah agama fitrah. Adapun larangan paksaan dalam Islam dan terhadap Islam, maka dasarnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam di Makkah: “Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? (99) Dan tidak ada seorang pun akan beriman kecuali dengan izin Allah; dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya. (100) Katakanlah: ‘Perhatikanlah apa yang ada di langit dan di bumi. Tidaklah bermanfaat tanda-tanda (kekuasaan Allah) dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman.'” (Yunus: 99-101). Allah Subhanahu wa Ta’ala mengajarkan kepada Rasul-Nya dengan ayat-ayat ini bahwa di antara sunnatullah pada manusia adalah perbedaan akal dan pikiran mereka dalam memahami agama, dan pandangan mereka berbeda-beda terhadap ayat-ayat yang menunjukkan kepadanya, sehingga sebagian beriman dan sebagian kafir. Maka apa yang diinginkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu iman semua manusia bertentangan dengan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam perbedaan kesiapan manusia untuk beriman, dan ini terkait dengan penggunaan akal dan pandangan mereka terhadap ayat-ayat Allah dalam ciptaan-Nya, dan pembedaan antara petunjuk agama dan kesesatan kekufuran. Kemudian firman Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika para sahabat ingin mengambil anak-anak mereka yang ada di kalangan Bani Nadhir ketika mereka diusir dari Hijaz, dan sebagian dari mereka telah menganut Yahudi: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat” (Al-Baqarah: 256). Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk memberi pilihan kepada anak-anak itu. Barangsiapa memilih Yahudi maka akan diusir bersama orang-orang Yahudi dan tidak dipaksa masuk Islam, dan barangsiapa memilih Islam maka tinggal bersama kaum muslimin, sebagaimana kami jelaskan dalam tafsir ayat dari juz tafsir ketiga.

Adapun larangan fitnah yaitu penganiayaan terhadap manusia karena agama mereka hingga mereka meninggalkannya, maka ini adalah sebab pertama disyariatkannya perang dalam Islam dan akan dijelaskan dalam maksud kedelapan dari kitab ini.

Adapun larangan kepemimpinan dominasi keagamaan seperti yang dikenal pada Nasrani, maka terdapat ayat-ayat yang jelas dalam Al-Qur’an, hadits-hadits yang sharih dalam Sunnah, dan diketahui secara dharuri dari sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan khalifah-khalifahnya yang rasyidin. Kami telah menjelaskannya dalam pembahasan tentang tugas-tugas para rasul ‘alaihimush shalatu was salam, dan cukuplah bagimu firman Allah ‘Azza wa Jalla kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam Khatamun Nabiyyin: “Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. (21) Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka.” (Al-Ghasyiyah: 21-22).

Tujuan Keempat dari Maksud-Maksud Al-Qur’an: Perbaikan Manusia, Sosial, Politik, dan Kebangsaan dengan Delapan Kesatuan

(Kesatuan umat – kesatuan jenis manusia – kesatuan agama – kesatuan tasyri’ dengan kesamaan dalam keadilan – kesatuan persaudaraan rohani dan kesamaan dalam ibadah – kesatuan kewarganegaraan politik internasional – kesatuan peradilan – kesatuan bahasa).

Islam datang sedangkan manusia terpecah-pecah dalam berbagai jenis. Mereka saling bermusuhan dalam nasab dan warna kulit, bahasa dan tanah air, agama dan mazhab serta minuman, suku bangsa dan kabilah, pemerintahan dan politik. Setiap golongan dari mereka memerangi yang berbeda dengannya dalam salah satu ikatan kemanusiaan ini meskipun sepaham dalam sebagian yang lain. Maka Islam berseru kepada mereka dengan satu seruan yang mengajak mereka kepada kesatuan kemanusiaan yang umum dan menyeluruh, dan mewajibkannya atas mereka, serta melarang mereka dari perpecahan dan permusuhan dan mengharamkannya bagi mereka. Penjelasan tentang perpecahan ini dan bahayanya dengan bukti-bukti sejarah serta penjelasan pokok-pokok Kitab Ilahi dan sunnah Khatamun Nabiyyin dalam kesatuan kemanusiaan tidak mungkin diuraikan kecuali dalam karya besar. Maka kami cukupkan dalam maksud ini tentang penetapan wahyu Muhammad dengan menyebutkan pokok-pokok yang menyatukan dalam perbaikan kemanusiaan ini yang menyeru untuk menjadikan manusia dalam satu millah, satu agama, satu syariat, satu pemerintahan, dan satu bahasa, sebagaimana jenis mereka satu dan Tuhan mereka satu. Kami mulai dengan pokok yang menyatukan dalam hal ini, dan kami ikuti dengannya dengan pokok-pokok dan bukti-bukti yang merinci untuknya.

Pokok Pertama

Kesatuan Islam-Kemanusiaan: kesatuan umat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Anbiya’ dengan menyeru umat Islam setelah menyebutkan ringkasan kisah-kisah mereka: “Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku” (Al-Anbiya’: 92).

Kemudian Dia menjelaskan kepada mereka dalam surat Al-Mu’minun bahwa Dia telah menyeru semua nabi dengan kesatuan umat ini, maka berfirman: “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (51) Dan sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku.” (Al-Mu’minun: 51-52).

Namun setiap nabi memiliki umat dari manusia yang merupakan kaumnya. Adapun Khatamun Nabiyyin maka umatnya adalah semua manusia. Allah telah mewajibkan atas mereka iman kepada semua rasul-Nya dan tidak membedakan antara mereka. Maka iman kepada penutup mereka seperti iman kepada yang pertama dari mereka dan yang ada di antara keduanya. Perumpamaan mereka seperti perumpamaan para raja atau para wali dalam negara yang satu. Dan perumpamaan perbedaan syariat-syariat mereka dengan penghapusan syariat yang datang kemudian terhadap yang sebelumnya seperti perumpamaan perubahan undang-undang dalam negara yang satu juga hingga sempurna agama.

Pokok Kedua:

Kesatuan kemanusiaan dengan kesamaan antara jenis-jenis manusia, suku-suku bangsa, dan kabilah-kabilah mereka. Bukti umumnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa” (Al-Hujurat: 13). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan itu dalam Haji Wada’, lalu beliau membacakan ayat dan bersabda yang intinya: “Sesungguhnya tidak ada kelebihan orang Arab atas orang Ajam, tidak pula orang berkulit putih atas orang berkulit hitam (dan tidak pula sebaliknya) kecuali dengan takwa” (dari hadits Al-‘Adda’ bin Khalid dalam Al-Mu’jam Al-Kabir karya Ath-Thabarani). Kesatuan kemanusiaan ini mencakup ajakan kepada kerukunan dengan saling mengenal dan meninggalkan permusuhan karena perbedaan.

Pokok Ketiga:

Kesatuan agama dengan mengikuti satu rasul yang datang dengan pokok-pokok agama fitrah yang dibawa juga oleh para rasul lainnya, dan menyempurnakan tasyri’nya dengan apa yang sesuai bagi semua manusia. Bukti yang paling umum adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Katakanlah: ‘Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua'” (Al-A’raf: 158). Dan karena Islam adalah agama fitrah dan kebebasan keyakinan serta hati nurani, maka agama dijadikan sebagai pilihan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat” (Al-Baqarah: 256).

Pokok Keempat:

Kesatuan tasyri’ dengan kesamaan antara orang-orang yang tunduk pada hukum-hukum Islam dalam hak-hak sipil dan ta’dibiyah dengan keadilan mutlak antara mukmin dan kafir, orang baik dan orang jahat, raja dan rakyat jelata, orang kaya dan orang miskin, orang kuat dan orang lemah. Kami akan menyebutkan sebagian bukti-buktinya dalam perbaikan tasyri’ dari maksud keenam.

Prinsip Kelima:

Kesatuan keagamaan dengan kesetaraan antara orang-orang beriman dengan agama ini dalam persaudaraan spiritual dan ibadahnya, serta dalam berkumpul bersama untuk ibadah tersebut, seperti shalat dan ritual haji. Maka raja-raja kaum muslimin, para pemimpinnya, dan ulama besar mereka bercampur dengan orang-orang fakir dalam shaf shalat, thawaf di Ka’bah yang mulia, wukuf di Arafah, dan seluruh tempat-tempat haji. Engkau tidak akan menemukan bangsa-bangsa Eropa yang menisbatkan diri kepada Kristen, maupun para rohaniwan dari selain mereka yang rela dengan kesetaraan semacam ini yang diketahui dari agama Islam secara dharuri untuk diamalkan sejak awal Islam hingga hari ini. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara” (Surat Al-Hujurat: 10). Dan Allah Ta’ala berfirman dalam hukum-hukum orang-orang musyrik yang memerangi: “Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, maka mereka adalah saudara-saudaramu dalam agama” (Surat At-Taubah: 11).

Prinsip Keenam:

Kesatuan kebangsaan politik internasional, yaitu bahwa semua negeri yang tunduk kepada pemerintahan Islam adalah setara dalam hak-hak umum, seperti perlindungan terhadap penduduknya dan pembelaan bagi mereka, kecuali hak untuk bermukim di Jazirah Arab, terutama Hijaz. Karena hak tersebut khusus bagi kaum muslimin, sebab Dua Tanah Haram dan pagar pelindungnya dari Jazirah Arab memiliki hukum seperti tempat-tempat ibadah dan masjid-masjid. Dan hukum Islam terhadap tempat-tempat ibadah dari agama-agama yang masuk dalam perlindungannya adalah bahwa tempat-tempat tersebut khusus bagi pemeluknya dan memiliki kesuciannya sendiri. Tidak boleh bagi selain pemeluknya untuk memasukinya tanpa izin dari mereka. Kaum muslimin dan selain mereka dalam hal ini adalah sama.

Prinsip Ketujuh:

Kesatuan peradilan dan kemerdekaannya, serta kesetaraan manusia dalam hukum syariat yang adil. Namun dikecualikan darinya hukum-hukum syakhsiyah (personal) keagamaan, karena Islam memperhatikan di dalamnya kebebasan keyakinan dan hati nurani berdasarkan prinsip dasarnya dalam hal itu. Islam memperbolehkan bagi non-muslim dalam urusan-urusan pernikahan dan semacamnya untuk berperkara kepada pemimpin agama mereka. Dan ini adalah jenis kesetaraan yang tidak ada tandingannya di luar Islam, karena ini merupakan keikutsertaan dalam pemerintahan dan perundang-undangan. Adapun jika mereka berperkara kepada kami, maka kami akan menghukumi di antara mereka dengan keadilan syariat kami yang menghapus (nasikh) syariat-syariat mereka. Dasarnya adalah firman Allah Ta’ala: “Maka jika mereka datang kepadamu (untuk meminta putusan), putuskanlah (perkara itu) di antara mereka atau berpalinglah dari mereka. Jika engkau berpaling dari mereka, maka mereka tidak akan membahayakanmu sedikit pun. Dan jika engkau memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka dengan adil. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil” (Surat Al-Ma’idah: 42). Dan firman-Nya Ta’ala dalam ayat 48: “Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu”.

Prinsip Kedelapan:

Kesatuan bahasa, dan wajahnya adalah: bahwa tidak mungkin terwujud persatuan dan persaudaraan di antara manusia, serta terwujudnya banyak bangsa menjadi satu umat, kecuali dengan kesatuan bahasa. Para filosof yang meneliti kepentingan umum umat manusia selalu berharap seandainya mereka memiliki satu bahasa bersama, yang dengan bahasa itu mereka saling bekerja sama untuk saling mengenal dan bersatu, dalam metode pengajaran dan adab, serta berbagi dalam ilmu pengetahuan, seni, dan transaksi-transaksi duniawi. Harapan ini telah diwujudkan oleh Islam dengan menjadikan bahasa agama, perundang-undangan, dan pemerintahan sebagai bahasa semua orang beriman dengannya dan yang tunduk kepada syariatnya. Karena orang-orang beriman terdorong oleh keyakinan dan perasaan mereka untuk mempelajari bahasa Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya untuk memahami keduanya dan beribadah dengan keduanya, serta bersatu dengan saudara-saudara mereka dalam keduanya. Dan keduanya adalah sandaran kekuasaan mereka, serta kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, dalam Al-Qur’an diulang-ulang penjelasan bahwa ia adalah kitab berbahasa Arab, dan hukum berbahasa Arab, serta diulang-ulang perintah untuk merenungkannya, memahaminya, mengambil pelajaran darinya, dan mendidik diri dengannya. Adapun selain orang beriman, mereka mempelajari bahasa syariat yang mereka tunduk kepada hukumnya, dan pemerintahan yang mereka ikuti untuk kepentingan dunia mereka, sebagaimana kebiasaan manusia dalam hal itu. Demikianlah yang terjadi dalam seluruh penaklukan Islam oleh bangsa Arab.

Saya telah merinci dalam Al-Manar dan Tafsir mengenai masalah kewajiban mempelajari bahasa Arab dalam agama Islam dan bahwa hal itu telah disepakati di antara kaum muslimin sebagaimana ditetapkan oleh Imam Asy-Syafi’i radhiyallahu ‘anhu dalam risalahnya. Inilah yang dilaksanakan dalam zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para khalifah Ar-Rasyidin, kemudian khalifah-khalifah Umayah dan Abbasiyah, hingga orang-orang non-Arab bertambah banyak, ilmu berkurang, dan kebodohan merajalela. Mereka lalu mencukupkan diri dari bahasa agama dengan apa yang diwajibkan Allah dalam ibadah-ibadah berupa Al-Qur’an dan dzikir-dzikir.

Bukti-bukti dari Sunnah tentang kesatuan ras dan bahasa: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari terhadap kaum muslimin setiap jenis perpecahan yang bertentangan dengan kesatuan mereka dan menjadikan mereka sebagai satu umat seperti satu tubuh, sebagaimana beliau mengibaratkan mereka dengan sabdanya: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kasih sayang, belas kasihan, dan simpati mereka adalah seperti satu tubuh, jika satu anggota mengeluh sakit, maka seluruh tubuh ikut merasakannya dengan tidak bisa tidur dan demam”. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari hadits An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu. Dan beliau mengkhususkan dengan kebencian dan pengingkarannya perpecahan dalam ras keturunan atau bahasa.

Adapun yang pertama, maka terkenal, di antaranya adalah bahwa Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, dan dia termasuk orang-orang yang terdahulu masuk Islam dan orang-orang yang bertakwa, bertengkar dengan Bilal Al-Habsyi, mantan budak Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, dan mereka saling mencaci. Maka Abu Dzar berkata: Wahai anak perempuan yang berkulit hitam. Bilal lalu mengadukannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda kepada Abu Dzar: “Apakah engkau mencelanya dengan (mencela) ibunya? Sesungguhnya engkau adalah orang yang masih ada sifat jahiliyah padamu”. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di beberapa tempat, dan Muslim tanpa menyebutkan nama Bilal. Lafazh Al-Bukhari dalam Kitab Al-Adab dari Abu Dzar: Antara saya dan seorang lelaki terjadi pertengkaran, dan ibunya adalah orang non-Arab, maka saya mencelanya. Dia lalu melaporkan saya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda kepada saya: “Apakah engkau mencaci si fulan?” Saya menjawab: Ya. Beliau bersabda: “Apakah engkau mencela ibunya?” Saya menjawab: Ya. Beliau bersabda: “Sesungguhnya engkau adalah orang yang masih ada sifat jahiliyah padamu”. Saya berkata: Pada usia saya yang sudah tua ini? Beliau bersabda: “Ya, mereka adalah saudara-saudara kalian”… dan seterusnya hadits tersebut. Dan akan datang dalam wasiat tentang budak. Diriwayatkan bahwa Abu Dzar bertaubat dengan taubat nasuha sampai-sampai dia menyuruh Bilal menginjak wajahnya.

Adapun yang kedua, maka ia berkumpul bersama yang pertama dalam apa yang diriwayatkan oleh Al-Hafizh Ibnu Asakir dengan sanadnya kepada Malik dari Az-Zuhairi dari Abu Salamah bin Abdurrahman, ia berkata: Qais bin Muthathiyah datang ke sebuah majelis yang di dalamnya ada Salman Al-Farisi, Shuhaib Ar-Rumi, dan Bilal Al-Habsyi. Maka dia berkata: Suku Aus dan Khazraj ini telah bangkit untuk menolong lelaki ini, lalu apa urusan orang ini? (Orang munafik ini maksudnya: dengan lelaki itu adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bahwa Aus dan Khazraj dari kaum beliau, bangsa Arab, menolongnya karena mereka dari kaumnya. Jadi apa urusan yang menyeru orang Persia dan Romawi untuk menolongnya?). Maka Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berdiri menghadapinya lalu memegang kerahnya, kemudian mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan ucapannya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dalam keadaan marah sambil menyeret selendangnya hingga tiba di masjid. Kemudian diumumkan: Shalat berjama’ah akan dilaksanakan. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai manusia, sesungguhnya Rabb itu satu, bapak itu satu, dan agama itu satu. Dan bukanlah keturunan Arab itu dari salah seorang dari kalian dari bapak atau ibu, dan sesungguhnya ia hanyalah bahasa. Maka barangsiapa berbicara dengan bahasa Arab, maka dia adalah orang Arab”. Maka Mu’adz berdiri dan berkata: Apa yang engkau perintahkan kepadaku terhadap orang munafik ini wahai Rasulullah? Beliau bersabda: “Biarkanlah dia untuk neraka”. Maka Qais termasuk orang yang murtad dalam peristiwa riddah dan dia dibunuh.

Tahukah engkau seandainya kaum muslimin tetap berada di atas pendidikan Muhammadiyah ini, apakah akan terjadi di antara mereka perpecahan dan peperangan karena perbedaan ras dan bahasa seperti semua yang terjadi dan membawa mereka kepada kelemahan umum ini? Tahukah engkau seandainya mereka menjaga persaudaraan Islam ini, apakah akan terjadi di kalangan mereka perpecahan Syu’ubiyah Majusi yang pertama itu, dan fanatisme Turki yang terakhir ini? Tidak sama sekali. Sesungguhnya seandainya mereka menjaga keduanya, niscaya mereka akan mengumumkan saudara-saudaranya, dan dengan keduanya akan memperbaiki seluruh bangsa-bangsa di bumi.

Sebagian orang yang pandangannya pendek dan penglihatannya lemah membantah kesatuan bahasa pada bangsa-bangsa yang berbeda dengan mengatakan bahwa itu bertentangan dengan tabi’at manusia. Mereka dijawab bahwa kesatuan agama lebih jauh dari kesatuan bahasa dari tabi’at manusia jika yang dimaksud dengan manusia adalah semua individu mereka. Dan bahwa para filosof selalu berusaha mengumpulkan manusia pada satu bahasa bersama, dengan pengetahuan mereka bahwa kemajuan sebagian bahasa dengan kemajuan penuturnya dalam ilmu pengetahuan, seni, politik, kekuatan, dan fanatisme menjadikan mustahil bagi mereka untuk berpaling darinya kepada selainnya. Dan tidak ada seorang pun dari mereka yang berusaha mengumpulkan mereka pada satu agama. Dan sesungguhnya Al-Qur’an yang mensyariatkan kesatuan agama bersama syariatnya dan bahasanya adalah untuk seluruh manusia.

Kita telah mengetahui bahwa hikmah Allah Ta’ala dalam penciptaan manusia menolak bahwa manusia semuanya menjadi satu umat yang menganut satu agama. Allah Ta’ala berfirman: “Dan jika Rabbmu menghendaki, niscaya Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka” (Surat Hud: 118-119). Dan sesungguhnya Dia menyeru mereka kepada rahmat ini agar berkurang kesengsaraan yang ditimbulkan oleh perbedaan di antara mereka: Perbedaan ini yang menjadikan bangsa-bangsa terbesar di bumi dan yang paling maju dalam peradaban pada zaman ini menghabiskan sebagian besar dari kekayaan dunia yang dieksploitasi oleh bangsa-bangsa mereka untuk kepentingan peperangan yang mengancam peradaban mereka dengan kehancuran dan kemusnahan.

Jika tabi’at manusia menghendaki bahwa mereka semua tidak akan sepakat pada satu hal, baik bahasa maupun agama maupun selain keduanya dari perkara-perkara yang berbeda di dalamnya pendapat-pendapat, maka ini tidak menghalangi menyeru mereka semua kepada kebenaran dan kebaikan. Dan pasti akan memenuhi seruan itu orang-orang baik mereka berdasarkan kaidah bahwa kebenaran mengungguli kebatilan.

Sebagian ulama telah mempersoalkan ini dari sisi siapa yang dikhitabkan untuk melaksanakannya. Maka saya katakan kepada mereka: Sesungguhnya yang dikhitabkan untuk mengumumkan bahasa Islam adalah para pemimpin yang dikhitabkan untuk mengumumkan dakwah Islam dan menegakkan syariat Islam. Dan para sahabat dan khalifah setelah mereka telah menjalankan hal itu sebagaimana telah disebutkan.

Islam menyeru seluruh manusia kepada satu agama yang mencakup kesatuan bahasa dan selainnya dari komponen-komponen bangsa. Maka mereka masuk ke dalamnya secara berbondong-bondong, hingga dalam satu abad Islam meluas dari Samudra Barat hingga India atau Tiongkok yang paling jauh. Dan seandainya tidak terjadi padanya bid’ah-bid’ah, dan pada pemerintahan-pemerintahannya kezhaliman dan kesewenang-wenangan, dan pada bangsa-bangsanya kebodohan dan kerusakan, serta perpecahan karena perselisihan, niscaya sebagian besar manusia masuk ke dalamnya. Dan bahasanya akan menjadi bahasa setiap bangsa yang masuk dalam lingkarannya. Karena dari naluri mereka adalah memilih yang terbaik jika mereka mengetahuinya. Bahkan Al-Qur’an telah mengajarkan kita bahwa ini adalah sunnah umum dalam kehidupan sosial manusia, bahkan dalam setiap persengketaan antara kebenaran dan kebatilan, yang bermanfaat dan yang berbahaya, yang baik dan yang rusak. Sesungguhnya kemenangan adalah bagi yang terbaik dan ketetapan serta kelangsungan adalah bagi yang paling sempurna. Maka lihatlah ayat-ayat tentang penghancuran kebenaran terhadap kebatilan, kemudian pertimbangkanlah di dalamnya dengan contoh nyata ini: “Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengambang. Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan (bagi) yang benar dan yang batil. Adapun buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan” (Surat Ar-Ra’d: 17).

Salah seorang ulama besar Jerman di Istana (Istanbul) berkata kepada sebagian kaum muslimin yang di antara mereka ada salah satu syarif Mekkah: Sesungguhnya seharusnya kami mendirikan patung dari emas untuk Muawiyah bin Abi Sufyan di alun-alun tertentu dari ibu kota kami (Berlin). Dikatakan kepadanya: Mengapa? Dia menjawab: Karena dialah yang mengubah sistem pemerintahan Islam dari landasannya yang demokratis menjadi fanatisme kekuasaan. Dan seandainya bukan karena itu, niscaya Islam akan mencakup seluruh dunia. Dan jika demikian, tentunya kami orang-orang Jerman dan seluruh bangsa-bangsa Eropa akan menjadi orang Arab muslim.

Orang Jerman ini dikagumi oleh fanatisme kaumnya dan kesombongan Eropanya, yang menyeret kaumnya dan tetangga-tetangga mereka ke neraka perang terakhir dengan sekuat tenaga, sehingga membuat Eropa kehilangan dua puluh juta laki-laki, dan ribuan miliar uang, dan kaumnya di dalamnya mendapatkan kehinaan dan hukuman, serta dominasi penghinaan. Dan sesungguhnya kebenciannya bahwa mereka akan mendapatkan petunjuk dengan Islam, karena fanatisme Jermannya telah mengalihkan pandangannya dari melihat kepentingan kemanusiaan yang menyeluruh. Seandainya dia memperhatikannya lalu melihatnya, niscaya dia akan mengetahui bahwa yang terbaik, yang paling sempurna, dan yang paling ideal bagi manusia adalah menyatukan bangsa-bangsa mereka sehingga mereka bersaing dalam ilmu pengetahuan dan amal perbuatan individu-individu mereka, bukan dalam keturunan, tanah air, dan bahasa-bahasa mereka yang memecah belah di antara mereka. Dan dia telah mengetahui sebelumnya bahwa persatuan kemanusiaan ini tidak ada jalan kepadanya kecuali dengan petunjuk Islam, maka tidak akan diraih kecuali dengannya. Seandainya Eropa hari ini mendapatkan petunjuk dengannya, niscaya lenyap permusuhan-permusuhan mereka, dan mereka akan mengarahkan ilmu pengetahuan dan seni-seni mereka untuk membahagiakan manusia dan memakmurkan seluruh bumi. Karena sesungguhnya kekerasan hati bangsa-bangsa Eropa terhadap kesombongan dengan kulit putih mereka, meremehkan orang-orang berkulit hitam, merah, sawo matang, dan kuning, mengurangi hak-hak mereka, dan menghalalkan kezhaliman terhadap mereka, termasuk aib terbesar pada peradaban mereka. Dan sesungguhnya pengecualian mereka terhadap orang kuning Jepang akhir-akhir ini dari penghinaan ini, ini juga menodai mereka dengan aib di atas aib. Dan sesungguhnya peradaban Islam yang kemanusiaan dan menyeluruh itu lebih tinggi darinya ribuan mil, bukan meter.

Apakah masuk akal bahwa penetapan prinsip-prinsip ini yang menyatukan bangsa-bangsa dan mempersatukannya dengan apa yang mengumpulkan kata mereka padanya dengan dorongan kejiwaan, bukan dengan paksaan militer, adalah dari pendapat atau ilham yang memancar dari diri Muhammad yang ummi di usia paruh baya, lalu mengungguli dengannya semua nabi dan filosof? Ataukah yang lebih dekat kepada akal adalah bahwa itu merupakan wahyu dari Allah Ta’ala yang dilimpahkan-Nya kepadanya shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Tujuan Kelima Dari Maksud-Maksud Alquran Menetapkan Keutamaan-Keutamaan Umum Islam dalam Taklif (Beban Hukum) Perorangan dari Kewajiban-Kewajiban dan Larangan-Larangan

Kami meringkas yang terpenting secara global dalam sepuluh kalimat atau kaidah:

Pertama

Bahwa Islam adalah tengah yang menghimpun hak-hak ruh dan jasad, serta kemaslahatan dunia dan akhirat. Ini adalah nash firman Allah Ta’ala: “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat yang adil dan pilihan.” (Al-Baqarah: 143)

Ayat ini telah disebutkan sebelumnya beserta penjelasan makna persaksian atas manusia di dalamnya. Kami telah menjelaskan dalam tafsirnya di awal Juzuk Kedua dari Tafsir Al-Manar bahwa kaum muslimin adalah tengah antara mereka yang dikuasai oleh kesenangan jasmaniah dan manfaat-manfaat material seperti orang-orang Yahudi, dan mereka yang dikuasai oleh ajaran-ajaran rohani, penyiksaan badan, penghinaan diri, dan kezuhudan… seperti orang-orang Hindu dan Nasrani, meskipun kebanyakan mereka menyalahi ajaran-ajaran ini.

Kedua

Bahwa tujuannya adalah mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat dengan menyucikan jiwa melalui keimanan yang benar, mengenal Allah, amal saleh, akhlak mulia, dan perbuatan-perbuatan baik; bukan dengan sekadar kepercayaan dan ketergantungan, bukan pula dengan syafaat-syafaat dan peristiwa-peristiwa yang luar biasa. Penjelasan ini juga telah disampaikan sebelumnya.

Ketiga

Bahwa tujuan darinya adalah saling mengenal dan mempersatukan antara manusia, bukan menambah perpecahan dan perselisihan sebagaimana yang diklaim oleh musuh-musuh agama. Bukti-buktinya telah disampaikan sebelumnya mengenai sifatnya yang umum, menyempurnakan, dan melengkapi agama Allah di lisan para rasul-Nya dalam pembahasan tentang ayat Alquran dan keumuman pengutusan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, serta dalam pembahasan tentang para rasul dari Maksud Kedua. Adapun perincian pokok-pokoknya ada dalam delapan kesatuan yang telah kami jelaskan sebelumnya dalam Maksud Keempat.

Keempat

Bahwa Islam adalah kemudahan, tidak ada kesempitan di dalamnya, tidak ada kesukaran, tidak ada pembebanan berat, dan tidak ada penyusahan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (Al-Baqarah: 286)

Allah yang telah sampai hikmah-Nya berfirman: “Dan seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu mengalami kesulitan.” (Al-Baqarah: 220)

Allah yang agung kasih sayang-Nya berfirman: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (Al-Baqarah: 185)

Allah yang mulia karunia-Nya berfirman: “Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (Al-Hajj: 78)

Allah yang merata rahmat-Nya berfirman: “Allah tidak hendak menyulitkan kamu.” (Al-Ma’idah: 6)

Di antara cabang dari pokok ini adalah bahwa kewajiban yang sulit dilaksanakan oleh mukallaf dan menyusahkannya akan gugur menjadi pengganti atau secara mutlak, seperti orang sakit yang diharapkan sembuh dan yang tidak diharapkan sembuh, begitu pula orang tua yang sangat lanjut usia. Yang pertama gugur darinya kewajiban puasa dan dia mengqadhanya seperti musafir, sedangkan yang kedua tidak mengqadha tetapi membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin atas setiap hari jika mampu.

Adapun yang diharamkan menjadi dibolehkan karena darurat berdasarkan nash Alquran, dan jika pengharamannya atau larangan darinya adalah untuk menutup jalan (sadd adz-dzari’ah) menuju kerusakan maka dibolehkan karena kebutuhan sebagaimana telah kami jelaskan dalam tafsir ayat-ayat riba, ayat-ayat puasa, dan ayat makanan-makanan yang diharamkan.

Kelima

Mencegah ghuluw (sikap berlebih-lebihan) dalam agama dan membatalkan menjadikannya sebagai penyiksaan diri dengan membolehkan yang baik-baik dan perhiasan tanpa pemborosan dan tanpa kesombongan. Kami telah merinci hal ini dalam tafsir ayat-ayat yang turun berkenaan dengan perintah makan dari yang baik-baik dalam Surat Al-Baqarah dan Surat Al-Ma’idah, serta tafsir firman-Nya Ta’ala:

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. Katakanlah: ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?’ Katakanlah: ‘Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khalis (untuk mereka saja) di hari kiamat.’ Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.” (Al-A’raf: 31-32)

Allah Ta’ala berfirman: “Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan dalam agamamu.” (An-Nisa’: 171)

Dalam larangan ini terdapat pelajaran bagi kaum muslimin karena mereka lebih berhak untuk tidak berlebih-lebihan mengingat agama mereka adalah agama rahmat dan kemudahan. Hadits-hadits shahih dalam melarang kaum muslimin dari ghuluw dalam ibadah, dari meninggalkan yang baik-baik, dari rahbaniyyah (kehidupan membujang), dan dari pengebirian, merupakan penjelasan ayat-ayat ini dan membenarkan penamaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap millahnya (agamanya) dengan Hanifiyyah Samhah (agama yang lurus dan mudah).

Keenam

Sedikitnya taklif-taklifnya dan mudahnya memahaminya. Dahulu orang Arab badui datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dari pedalaman lalu masuk Islam, maka beliau mengajarkan kepadanya apa yang diwajibkan Allah dan apa yang diharamkan atas dirinya dalam satu majelis. Lalu orang itu berjanji untuk mengamalkannya, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Beruntunglah orang Arab badui itu jika dia benar.”

Ini adalah sebab terbesar penerimaan manusia terhadap Islam. Namun para fuqaha memperbanyak dengan pendapat-pendapat ijtihad mereka hingga pengetahuan tentangnya menjadi sulit, dan mengamalkan semuanya menjadi tidak mungkin.

Tidak bisa dipermasalahkan keutamaan ini dengan adanya shalat lima waktu dalam setiap siang dan malam; karena paling sedikit yang mencukupi setiap shalat darinya dapat dilaksanakan dalam lima menit. Di antaranya adalah shalat yang waktunya setelah bangun tidur di pagi hari, dan shalat sebelum tidur di malam hari. Apakah sulit bagi seseorang untuk melaksanakan tiga shalat yang terpisah sepanjang harinya dalam seperempat jam darinya?

Jika dikatakan: bahwa disyaratkan padanya kesucian. Kami katakan: bahwa kesucian badan dan pakaian adalah tuntutan syariat dan medis di setiap waktu, maka itu sudah ada sebelum shalat sehingga tidak menyia-nyiakan waktu bagi muslim atau pekerjaan di tengah siang kecuali jarang. Demikian pula mandi wajib jarang diwajibkan kecuali di malam hari atau pagi hari. Adapun wudhu, tidak sulit darinya di tengah pekerjaan kecuali membasuh kedua kaki bagi orang yang memakai kaos kaki dan sepatu modern, dan barang siapa memakainya dalam keadaan suci boleh baginya mengusapnya sebagai pengganti membasuh. Adapun manfaat shalat dan kesucian ini bagi jiwa dan badan, maka tidak ternilai harganya. Shalat adalah pembersihan jiwa dan penyuciannya dengan munajat orang mukmin kepada Tuhannya sehingga mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar.

Ketujuh

Pembagian taklif kepada azimah (hukum pokok) dan rukhshah (keringanan). Ibnu Abbas lebih mengutamakan sisi rukhshah, sedangkan Ibnu Umar lebih mengutamakan azimah. Manusia memiliki tingkatan-tingkatan dalam menunda, bersungguh-sungguh, dan pertengahan. Maka Islam cocok untuk orang badui yang sederhana, filosof yang bijaksana, dan apa yang ada di antara keduanya dari berbagai lapisan. Allah Ta’ala berfirman:

“Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.” (Fathir: 32)

Kedelapan

Nash-nash Alquran dan Sunnah serta petunjuk Sunnah dipelihara di dalamnya tingkatan-tingkatan perbedaan manusia dalam akal, pemahaman, tingginya semangat, dan kelemahannya. Yang qath’i (pasti) darinya adalah yang umum, sedangkan yang tidak qath’i pemahaman-pemahaman berbeda padanya, maka setiap orang mengambil darinya sesuai dengan yang ditunjukkan oleh ijtihadnya.

Karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membenarkan setiap orang dari para sahabatnya dalam ijtihadnya, sebagaimana yang beliau lakukan ketika turun ayat Al-Baqarah tentang khamr dan maisir yang menunjukkan pengharamannya dengan dalil zhanni, maka sebagian mereka meninggalkannya tanpa sebagian yang lain, dan beliau membenarkan keduanya atas ijtihadnya hingga turun dua ayat Al-Ma’idah dengan pengharaman yang qath’i.

Allah Ta’ala berfirman: “Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.” (Al-Ankabut: 43)

Penjelasannya adalah bahwa kewajiban-kewajiban agama yang umum di dalamnya, dan yang diharamkan secara agama yang umum tidak ditetapkan kecuali dengan nash qath’i yang dipahami oleh setiap orang. Yang pertama adalah mazhab Hanafiyyah. Adapun yang kedua yaitu pengharaman, maka itu adalah mazhab jumhur salaf juga.

Adapun ayat-ayat zhanni ad-dilalah (dugaan penunjukan) dan hadits-hadits ahad yang zhanni dalam periwayatan atau dalalahnya, diserahkan kepada ijtihad orang yang tetap baginya dalam ibadah-ibadah dan amalan-amalan perorangan, dan kepada ijtihad ulil amri dalam hukum-hukum peradilan dan urusan-urusan politik. Kami telah menjelaskan ini di beberapa tempat dari tafsir dan Al-Manar.

Kesembilan

Memperlakukan manusia dengan zhahir (yang tampak) mereka, dan menjadikan batin diserahkan kepada Allah Ta’ala. Maka tidak ada seorang pun dari para hakim, para pemimpin resmi, maupun khalifah kaum muslimin yang boleh menghukum seseorang atau menghisabnya atas apa yang dia yakini atau sembunyikan dalam hatinya. Hukuman-hukuman hanya atas pelanggaran-pelanggaran praktis terhadap hukum-hukum umum yang berkaitan dengan hak-hak manusia dan kemaslahatan mereka. Kami telah merinci hal ini dalam hukum-hukum orang munafik dari ringkasan tafsir Surat Bara’ah (At-Taubah).

Kesepuluh

Poros semua ibadah adalah mengikuti apa yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam zhahir. Maka tidak ada bagi seorang pun di dalamnya pendapat pribadi atau kepemimpinan. Porosnya dalam batin adalah keikhlasan kepada Allah Ta’ala dan benarnya niat. Ayat-ayat dan hadits-hadits dalam dua hal ini banyak.

Setiap satu dari sepuluh ini layak dijadikan maksud khusus dari maksud-maksud wahyu, dan dijadikan dalil bahwa ia dari sisi Allah ‘Azza wa Jalla; bukan dari pendapat-pendapat dan ilham-ilham jiwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang ummi di masa dewasa. Ia datang memperbaiki apa yang dirusak oleh para pemimpin agama semuanya berupa dominasi atas keyakinan dan amalan manusia, dan pengendalian perasaan mereka. Padahal beliau tidak mengetahui sedikitpun dari perincian kerusakan-kerusakan ini. Tujuan kami hanyalah ringkasan, karena orang-orang zaman ini hidup mewah dengan banyak kesibukan sehingga mereka bosan dengan kepanjangan.

Tujuan Keenam Dari Maksud-Maksud Alquran Penjelasan Hukum Islam yang Bersifat Politik dan Kenegaraan: Jenisnya, Dasarnya, dan Pokok-Pokok Umumnya

Islam adalah agama petunjuk, kedaulatan, politik, dan pemerintahan. Karena apa yang dibawanya berupa perbaikan manusia dalam semua urusan mereka yang bersifat agama, dan kemaslahatan-kemaslahatan mereka yang bersifat sosial dan peradilan, bergantung pada kedaulatan, kekuasaan berbicara, dan pemerintahan dengan keadilan, penegakan kebenaran, dan kesiapan untuk melindungi agama dan negara. Di dalamnya terdapat pokok-pokok dan kaidah-kaidah.

KAIDAH DASAR PERTAMA PEMERINTAHAN ISLAM

Pemerintahan dalam Islam adalah milik umat, bentuknya adalah musyawarah, dan kepalanya adalah Imam atau (Khalifah) yang melaksanakan syariatnya, dan umat adalah yang memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikannya. Allah Ta’ala berfirman dalam sifat-sifat orang beriman: “dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka” (QS. Asy-Syura: 38), dan berfirman kepada Rasul-Nya, Shallallahu ‘Alaihi Wasallam: “dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu” (QS. Ali Imran: 159), dan beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam selalu bermusyawarah dengan para sahabatnya dalam masalah-masalah kepentingan umum seperti politik, peperangan, dan keuangan yang tidak ada nash-nya dalam Kitabullah Ta’ala, dan saya telah menjelaskan dalam tafsirnya hikmah diserahkannya musyawarah kepada ijtihad umat karena ia merupakan kemaslahatan yang berbeda-beda sesuai dengan perbedaan keadaan dan zaman, dan seandainya dibatasi dengan suatu sistem tertentu niscaya akan dijadikan ibadah mahdhah.

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (QS. An-Nisa: 59). Maka ulil amri adalah para ahli hal dan ikad (pemecah masalah) dan pemilik pendapat yang matang dalam masalah-masalah umat yang dipercaya oleh umat dan diikuti dalam apa yang mereka putuskan, berdasarkan firman Allah Ta’ala setelah ayat tersebut dari surah yang sama: “Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri)” (QS. An-Nisa: 83). Maka ulil amri yang berada bersama Rasul dan urusan dikembalikan kepadanya dan kepada mereka dalam urusan-urusan umum umat seperti keamanan, ketakutan dan lain-lainnya adalah mereka yang diajak bermusyawarah oleh beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam masalah-masalah yang rumit, rahasia, dan penting. Dan beliau bermusyawarah dengan mayoritas kaum muslimin dalam hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum mereka dan mengambil pendapat mayoritas meskipun berbeda dengan pendapatnya, seperti musyawarah mereka dalam Perang Uhud tentang salah satu dari dua pilihan: berkurung di Madinah atau keluar ke Uhud untuk menghadapi kaum musyrikin di sana. Pendapat beliau dan beberapa pemuka umat adalah yang pertama, sedangkan pendapat mayoritas adalah yang kedua, maka dilaksanakanlah pendapat mayoritas. Namun beliau bermusyawarah dalam masalah tawanan Perang Badar dengan para ulil amri yang khusus, dan mengambil pendapat Abu Bakar sebagaimana telah kami rinci dalam tafsir Surah Al-Anfal, dan ayat yang memerintahkan beliau untuk bermusyawarah belum turun, karena ia baru turun pada Perang Uhud (dan Perang Badar terjadi pada tahun kedua Hijriah sedangkan Perang Uhud pada tahun keempat).

Dan saya telah menjelaskan dalam tafsir ayat pertama (yaitu ayat 58 dari Surah Al-Maidah) tentang apa yang ditunjukkannya dari kaidah-kaidah pemerintahan Islam dan bagaimana ia lebih utama dari pemerintahan perwakilan yang dianut oleh negara-negara di zaman ini.

Di antara dalil-dalil banyak yang menunjukkan bahwa legislasi peradilan dan politik adalah hak umat yang disebut dalam hadits dengan istilah jama’ah adalah: bahwa Al-Qur’an mengarahkan khitab kepada jama’ah kaum mukminin dalam dua ayat ini yang khusus tentang pemerintahan umum dan negara serta dalam seluruh hukum-hukum umum seperti firman Allah Ta’ala: “(Inilah suatu) pernyataan berlepas diri dari Allah dan Rasul-Nya kepada orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka)” (QS. At-Taubah: 1) dan ayat-ayat setelahnya yang berkaitan dengan perjanjian, perang dan perdamaian, dan yang semakna dengannya dari surah Al-Anfal, Al-Baqarah, dan Ali Imran, serta seperti firman Allah Ta’ala: “Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al-Hujurat: 9).

Demikian juga khitab Allah kepada mereka dalam hukum-hukum harta seperti ghanimah (harta rampasan perang), perlimaan dan pembagiannya, hukum-hukum wanita dan lainnya (dan kami telah menjelaskan semua ini pada tempatnya dalam tafsir).

Para ulama besar ahli pemikiran dari kalangan ulama ushul telah menegaskan bahwa kekuasaan dalam Islam adalah milik umat yang dilaksanakan oleh ahli hal dan ikad yang mengangkat khalifah dan imam atas mereka dan memberhentikan mereka jika kemaslahatan menghendaki pemberhentian mereka.

Imam Ar-Razi berkata dalam mendefinisikan khilafah: Ia adalah kepemimpinan umum dalam urusan agama dan dunia untuk satu orang dari beberapa orang. Dan ia berkata tentang batasan terakhir (yang ia tambahkan dari pendapat sebelumnya): Ini adalah kehati-hatian dari seluruh umat jika mereka memberhentikan imam karena kefasikannya.

Dan Al-Allamah Sa’d At-Taftazani berkata dalam Syarh Al-Maqashid ketika menyebutkan definisi ini dan alasan batasan terakhir: Sepertinya yang dimaksud dengan seluruh umat adalah ahli hal dan ikad, dan ia menganggap kepemimpinan mereka atas selain mereka atau atas setiap individu dari umat.

Dan kami telah merinci masalah kekuasaan umat dalam kitab kami Al-Khilafah au Al-Imamah Al-‘Uzhma.

Maka kaidah dasar negara Islam ini adalah reformasi politik terbesar bagi manusia yang ditetapkan oleh Al-Qur’an di masa ketika seluruh umat menderita oleh pemerintahan-pemerintahan otoriter yang memperbudak mereka dalam urusan agama dan dunia mereka, dan yang pertama kali melaksanakannya adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau tidak memutuskan suatu urusan politik dan administrasi umum umat kecuali dengan bermusyawarah dengan para ahli pendapat dan pemuka umat, agar menjadi teladan bagi yang setelahnya.

Kemudian para Khulafaur Rasyidin menjalankan hal tersebut. Khalifah pertama Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘Anhu berkata dalam khutbah pertama yang ia sampaikan di atas mimbar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam setelah dibaiat: “Amma ba’du, sesungguhnya aku telah diangkat menjadi pemimpin kalian dan aku bukanlah orang terbaik di antara kalian. Jika aku lurus maka bantulah aku, dan jika aku menyimpang maka luruskanlah aku.”

Dan Khalifah kedua Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘Anhu berkata: “Barangsiapa di antara kalian melihat kecengkungan padaku maka luruskanlah,” maka seorang Arab badui berkata: Jika kami melihat kecengkungan padamu, niscaya kami akan meluruskannya dengan pedang kami. Maka ia berkata: “Alhamdulillah yang telah menjadikan di kalangan kaum muslimin orang yang meluruskan kecengkungan Umar dengan pedangnya.” Dan ia biasa mengumpulkan para ulama dan ahli pendapat dari kalangan sahabat dan bermusyawarah dengan mereka dalam setiap masalah yang tidak ada nash-nya dari Kitabullah, tidak ada sunnah atau putusan dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Dan Khalifah ketiga Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘Anhu berkata: “Urusanku adalah mengikuti urusan kalian.” Demikian juga amalan Khalifah keempat Ali Al-Murtadha Radhiyallahu ‘Anhu dan Karramallahu Wajhah, dan saya tidak mengingat untuknya kata-kata ringkas seperti kata-kata ini di atas mimbar.

Dan jika Allah mewajibkan musyawarah kepada Rasul-Nya maka selainnya lebih wajib lagi, dan tidak sah bahwa pemerintahan Islam lebih rendah dari pemerintahan ratu Saba’ Arab, karena ia terikat dengan musyawarah, dan hal itu ditemukan pada bangsa-bangsa lain, dan Islam istimewa dengan menjadikannya agama yang tetap dengan perkataan Allah dan sunnah Rasul-Nya yang ilmiah serta sirah Khulafaur Rasyidin dan ijma’ umat, meskipun hal itu tidak diketahui oleh orang yang tidak mengetahuinya dari para fuqaha, sehingga mereka menjadikannya sebagai keutamaan yang dianjurkan bukan wajib untuk menyenangkan raja-raja dan para pemimpin.

Hal itu karena raja-raja kaum muslimin menyimpang setelah itu dari jalan yang lurus kecuali sedikit dari mereka, dan para ulama formal munafik serta khatib-khatib fitnah yang bodoh menyokong mereka, hingga kaum muslimin menjadi tidak mengetahui kaidah dasar pemerintahan agama mereka ini, dan termasuk keberuntungan orang-orang Eropa dalam perang Salib mereka bahwa sultan kaum muslimin yang dimenangkan oleh Allah atas mereka dalam pemerintahannya mengikuti jejak Khulafaur Rasyidin dan Umar bin Abdul Aziz sesuai dengan kadar ilmunya – dan ia adalah Salahuddin Al-Ayyubi (Rahimahullah) yang berkata kepada salah seorang anak buahnya yang terkemuka di sisinya ketika meminta tolong kepadanya atas seseorang yang telah menipunya: “Apa yang dapat kulakukan untukmu dan untuk kaum muslimin? Hakim yang memutuskan di antara mereka, dan hak syar’i terbentang untuk kalangan khusus dan umum, dan perintah serta larangannya dipatuhi, dan sesungguhnya aku hanyalah hamba syariat dan shukhnah-nya (polisinya).” Makna pernyataan sultan adalah bahwa ia bukan hanya pelaksana hukum syariat – seperti shukhnah yaitu kepala polisi – dan bahwa para hakim independen dalam memutuskan karena mereka memutuskan dengan syariat yang adil yang menyamakan antara manusia. Dan orang-orang Salib telah mengambil darinya cara pemerintahannya, kemudian mereka mempelajari sejarah Islam sehingga mengetahui darinya apa yang tidak diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin mutaakhirin hingga mereka mendirikan pemerintahan negara-negara mereka berdasarkan kaidah kekuasaan umat yang dibawa oleh Islam, dan mereka mengklaimnya untuk diri mereka sendiri, dan mencela pemerintahan-pemerintahan Islam dengan otoritarianismenya, kemudian menjadikan Islam itu sendiri sebagai sebab otoritarianisme dan pemerintahan individual ini, dan kaum muslimin yang bodoh tentang agama mereka dan sejarah mereka menjadi membenarkan mereka, dan orang-orang yang berkecimpung dalam politik dan ilmu hukum dari mereka melihat bahwa tidak ada perbaikan untuk pemerintahan mereka kecuali dengan meniru mereka, maka hal ini termasuk sebab hilangnya keutamaan-keutamaan terbesar Islam dalam politik dan legislasi serta lenyapnya sebagian besar kekuasaannya, dan benar atas mereka bahwa mereka merobohkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan musuh-musuh mereka, padahal mereka berjumlah ratusan juta, maka renungkanlah firman Allah Ta’ala tentang musuh-musuh mereka yang pertama: “mereka merobohkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang mukmin maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan” (QS. Al-Hasyr: 2).

POKOK-POKOK LEGISLASI DALAM ISLAM

Yang dikenal di kalangan jumhur Ahlus Sunnah bahwa pokok-pokok legislasi yang mendasar ada empat:

  1. Al-Qur’an Al-Majid, dan yang masyhur di kalangan ulama ushul: bahwa ayat-ayat hukum amaliah di dalamnya, dari yang bersifat keagamaan, peradilan dan politik tidak mencapai sepersepuluh ayat-ayatnya, dan sebagian mereka menghitung lima ratus ayat untuk ibadah dan muamalah, dan yang zhahir adalah yang mereka maksud adalah yang sharih (jelas) darinya, dan kebanyakannya dalam urusan-urusan keagamaan, karena kebanyakan urusan dunia diserahkan kepada adat manusia dan ijtihad mereka.
  2. Apa yang disunnahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk diamalkan dan diputuskan dengannya berupa penjelasan dan pelaksanaan Kitabullah Ta’ala, dan mereka juga berkata: Sesungguhnya hadits-hadits hukum yang pokok adalah lima ratus hadits yang didukung oleh empat ribu jika saya ingat.
  3. Ijma’ umat; dan Ahlus Sunnah sepakat tentang berdalil dengan ijma’ sahabat dalam masalah-masalah keagamaan, dan Syiah tentang ijma’ Ahlul Bait dalam istilah mereka, dan dalam ijma’ para mujtahid selain keduanya ada perincian.
  4. Ijtihad para imam, amir, hakim dan panglima dalam urusan-urusan peradilan, politik, administrasi dan peperangan, maka sebagian fuqaha mengkhususkannya dengan qiyas. Dan sebagian mereka mengingkari qiyas dan yang lain menetapkannya sebagaimana kami rinci hal tersebut di beberapa tempat, yang paling luas adalah apa yang ada dalam tafsir ayat 101 dari Surah Al-Maidah.

Dan diriwayatkan dalam urutan ini hadits-hadits dan atsar yang menunjukkan pengamalan dengannya di masa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan Khulafaur Rasyidin (di antaranya) hadits Mu’adz bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ketika mengirimnya ke Yaman berkata kepadanya: “Bagaimana engkau akan berbuat jika dihadapkan kepadamu suatu perkara?” Ia berkata: Aku akan memutuskan dengan apa yang ada dalam Kitabullah. Beliau berkata: “Jika tidak ada dalam Kitabullah?” Ia berkata: Maka dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Beliau berkata: “Jika tidak ada dalam sunnah Rasulullah?” Ia berkata: Aku akan berijtihad dengan pendapatku dan tidak akan lengah. Mu’adz berkata: Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menepuk dadaku kemudian berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufiq kepada utusan Rasulullah untuk apa yang diridhai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari jalur Al-Harits bin Amru, dan di dalamnya ada perdebatan dan ia memiliki penguat-penguat, adapun pengamalan dengan urutan ini maka ia dikenal dari Khulafaur Rasyidin, kami telah menjelaskannya di tempatnya dan dengannya Umar Radhiyallahu ‘Anhu memerintahkan hakimnya Syuraih dalam suratnya yang masyhur tentang peradilan, namun para fuqaha mendahulukan ijma’ bahkan ijma’ urfi menurut ulama ushul – dan ia diperselisihkan – atas nash yang diperselisihkan dalam hukumnya.

Dan asal dalam disyariatkannya ijtihad pendapat bagi para penguasa adalah hadits: “Jika seorang hakim memutuskan perkara lalu berijtihad kemudian benar maka baginya dua pahala, dan jika ia memutuskan perkara lalu berijtihad kemudian salah maka baginya satu pahala.” Diriwayatkan oleh semuanya (para perawi hadits terkemuka) dari Abu Hurairah kecuali At-Tirmidzi maka dari Amr bin Al-Ash.

Bahkan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam memberikan kepada para panglita tentara dan pasukan hak untuk memutuskan sesuai dengan apa yang mereka pandang sebagai kemaslahatan dengan sabdanya kepada salah seorang dari mereka: “Dan apabila engkau mengepung penduduk benteng lalu mereka menginginkan agar engkau menurunkan mereka dengan hukum Allah, maka janganlah engkau turunkan mereka dengan hukum Allah, tetapi turunkanlah mereka dengan hukummu, karena sesungguhnya engkau tidak tahu apakah engkau akan tepat dalam menerapkan hukum Allah terhadap mereka atau tidak.” Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari hadits Buraidah. Dan beliau mengatakan hal serupa tentang menurunkan mereka dengan jaminan sang panglita bukan dengan jaminan Allah dan Rasul-Nya agar tidak diingkari, dan ini termasuk nash shahih yang paling luas dalam pendelegasian hukum-hukum politik dan militer kepada para khalifah, panglita, dan panglima tentara, karena hal-hal tersebut termasuk kemaslahatan umum yang berbeda-beda sesuai perbedaan zaman, tempat, dan keadaan, dan ini adalah mazhab Imam Malik rahimahullah.

Kaidah-Kaidah Ijtihad dari Nash-Nash

Hukum-hukum Kitab dan Sunnah: di antaranya ada hukum-hukum khusus tentang perbuatan dan peristiwa, dan di antaranya ada kaidah-kaidah umum untuk penetapan hukum. Adapun hukum-hukum khusus, di antaranya: ada yang qath’i riwayah dan dilalahnya sehingga tidak ada ruang untuk ijtihad di dalamnya dan tidak boleh menyimpang dari keputusan hukum tersebut kecuali karena penghalang syar’i, seperti hilangnya syarat, seperti menolak hudud karena syubhat atau udzur darurat.

Umar radhiyallahu anhu telah memerintahkan pada masa paceklik agar tidak menghukum pencuri. Dan di antaranya ada yang tidak qath’i yang dijalankan dengan ijtihad orang yang diberi wewenang untuk memutuskan dan melaksanakan dari panglita, hakim, atau panglima tentara, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya tentang ibadah dan hal-hal yang diharamkan.

Adapun kaidah-kaidah umum adalah apa yang wajib diperhatikan dalam berbagai hukum yang berbeda, dan yang terpenting dalam Islam adalah mengusahakan kebenaran dan keadilan mutlak yang menyeluruh, dan kesetaraan dalam hak, kesaksian, dan hukum, serta menjaga kemaslahatan dan menolak kerusakan, dan memperhatikan adat dengan syaratnya, dan menolak hudud dengan syubhat, dan bahwa keadaan darurat membolehkan hal-hal yang terlarang, dan ukuran darurat sesuai kadarnya, dan berputarnya muamalat pada perolehan keutamaan-keutamaan dan menjauhi keburukan-keburukan, dan cukuplah bagimu dengan dalil-dalil dari Al-Quran tentang kaidah wajibnya keadilan mutlak dan kesaksian serta pengharaman kezaliman.

Keadilan dan Kesetaraan dalam Islam Nash-Nash Al-Quran tentang Wajibnya Keadilan Mutlak dan Kesetaraan di Dalamnya serta Larangan Kezaliman

Ketika keadilan adalah dasar hukum-hukum dan timbangan penetapan hukum serta mistar kelurusannya, Allah Subhanahu Wa Ta’ala menegaskan perintah akan hal itu dan kesetaraan di dalamnya di antara manusia dalam surah Makkiyah dan Madaniyah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berbuat adil dan berbuat kebajikan” (An-Nahl: 90), dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil” (An-Nisa: 58), dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan” (An-Nisa: 135).

Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan orang-orang mukmin untuk bersungguh-sungguh dalam menegakkan keadilan yaitu keadilan karena qawwam (dengan penekanan pada huruf waw) adalah bentuk mubalaghah dari pelaku dengan menegakkan perkara dan tidak mengabaikan serta tidak menguranginya, dan agar kesaksian mereka di pengadilan dan lainnya adalah karena Allah Azza Wa Jalla bukan karena hawa nafsu atau kepentingan seseorang, meskipun itu terhadap diri mereka sendiri atau orang tua mereka dan kerabat dekat mereka, dan agar mereka tidak berpihak di dalamnya kepada orang kaya karena kekayaannya untuk mendekatkan diri kepadanya atau memuliakannya, dan tidak kepada orang miskin karena kemiskinannya dengan alasan kasihan padanya dan belas kasihan kepadanya, dan melarang mereka mengikuti hawa nafsu dalam hukum atau kesaksian karena membenci keadilan pada keduanya demi memperhatikan orang-orang yang disebutkan, dan memperingatkan mereka akan hukuman-Nya jika mereka memutar balikkan -yaitu menyimpang dari kebenaran atau berpaling darinya-.

Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Al-Maidah: 8), maka ayat ini menyempurnakan apa yang sebelumnya, di sana memerintahkan kesetaraan dalam keadilan dan kesaksian antara diri dan yang lain, dan antara yang dekat dan yang jauh, dan antara orang kaya dan orang miskin, dan di sini memerintahkan kesetaraan pada keduanya antara manusia dan musuh-musuhnya apa pun sebab permusuhan mereka, tidak ada perbedaan di dalamnya antara agama dan dunia, maka syanaanan adalah kebencian dan permusuhan dan dikatakan dengan penghinaan, maka makna firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil” adalah janganlah membawa kalian kebencian dan permusuhan mereka kepada kalian atau kebencian dan permusuhan kalian kepada mereka untuk meninggalkan keadilan terhadap mereka, maka keadilan dengan kesetaraan lebih dekat kepada ketakwaan kepada Allah. Dan memperingatkan orang yang meninggalkan keadilan karena kebencian dengan seperti apa yang memperingatkannya dengan keberpihakan, memperingatkan masing-masing dari keduanya bahwa Allah Maha Mengetahui apa yang dikerjakannya tidak tersembunyi bagi-Nya apa pun darinya, maka Dia menghisabnya atas perbuatannya dan atas niat dan tujuannya darinya, maka Dia memberinya pahala atau menghukumnya atas apa yang diketahui-Nya dari urusannya.

Maka keadilan adalah mizan (timbangan) dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Allah-lah yang menurunkan kitab dengan (membawa) kebenaran dan (menurunkan) neraca (keadilan)” (Asy-Syura: 17), dan firman-Nya: “Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia” (Al-Hadid: 25) ayat. Maka sebaik-baik manusia adalah yang mencegah mereka dari kezaliman dan permusuhan dengan petunjuk Kitab yaitu Al-Quran, kemudian mereka yang dicegah oleh keadilan yang ditegakkan sultan, dan seburuk-buruk mereka adalah yang tidak ada obatnya kecuali besi pedang dan tombak, dan yang dimaksud dengannya adalah hukuman.

Maka tegaknya kebaikan dunia adalah dengan iman kepada Kitab yang mengharamkan kezaliman dan berbagai kerusakan lainnya, maka orang mukmin menjauhkannya karena takut dari azab Allah di dunia dan akhirat serta mengharap pahala-Nya pada keduanya, dan dengan keadilan dalam hukum-hukum yang mencegah manusia dari kezaliman dengan hukuman sultan, dan dengan besi, dan yang dimaksud dengannya adalah kekuatan yang mencegah pemberontakan dan fitnah dan menjaga keamanan. Larangan Kezaliman dalam Islam Dalil-Dalil tentang Larangan Kezaliman dan Kerusakannya serta Hukumannya:

Dan menguatkan kaidah penegakan keadilan adalah apa yang datang dalam pengharaman kezaliman dan ancaman keras atasnya; maka sesungguhnya kezaliman disebutkan dalam ratusan ayat Al-Quran dengan sebutan yang paling buruk, dan diikuti dalam sebagian darinya dengan akibat-akibat terburuk di dunia dan akhirat, dan bahwa balasan atasnya pada keduanya adalah pengaruh yang melekat padanya sebagai melekatnya yang diketahui pada illah, dan yang disebabkan pada sebab, dan bahwa manusia adalah yang menzalimi diri mereka sendiri “dan Tuhanmu tidak menganiaya seorangpun” (Al-Kahfi: 49), dan di antara pengaruhnya dan akibatnya di dunia adalah bahwa ia membinasakan umat-umat, dan merusak peradaban, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan Tuhanmu tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan” (Hud: 117), yaitu tidak termasuk sifat-Nya dan tidak termasuk sunnatullah-Nya dalam sistem kemasyarakatan bahwa Dia membinasakan umat-umat dengan kezaliman dari-Nya kepada mereka, atau dengan kesyirikan kepada-Nya yang terjadi dari mereka sedangkan mereka berbuat baik dalam tingkah laku dan perbuatan mereka, dan sesungguhnya Dia membinasakan mereka karena kezaliman dan kerusakan mereka, sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan negeri-negeri itu Kami binasakan ketika mereka berbuat zalim, dan Kami tetapkan waktu tertentu bagi kebinasaan mereka” (Al-Kahfi: 59), dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam hukum-hukum: “Barangsiapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim” (Al-Maidah: 45), ini datang dalam hukum qishash.

Dan cukuplah bagi kita dalil-dalil yang sedikit ini dari ayat-ayat yang banyak yang berulang tentang dua jenis kezaliman, kezaliman individu dan kezaliman umat, dan dari yang pertama adalah kezaliman manusia terhadap dirinya sendiri dan kezalimannya terhadap yang lain, dan darinya adalah kezaliman dalam hukum dan kezaliman dalam perkataan dan perbuatan dari menyakiti badan atau harta atau lainnya, sesuai dengan hikmah pengulangan yang telah kami jelaskan sebelumnya. Kaidah-Kaidah Memperhatikan Keutamaan-Keutamaan dalam Hukum-Hukum dan Muamalat

Barangsiapa mengkaji hukum-hukum syariat dalam Kitab dan Sunnah dengan berbagai jenisnya dari pribadi dan sipil dan politik dan perang akan melihat bahwa tujuan dari semuanya adalah kaidah memperhatikan keutamaan-keutamaan di dalamnya dari kebenaran dan keadilan dan kejujuran dan amanah dan menepati janji dan akad-akad dan kasih sayang dan cinta kasih dan tolong-menolong dan kebajikan dan ihsan, serta menjauhi keburukan-keburukan dari kezaliman dan pengkhianatan dan pelanggaran janji dan kebohongan dan khianat dan kekerasan dan penipuan dan tipu daya, dan memakan harta manusia dengan batil seperti riba dan suap dan suht, dan yang paling rakus dan bahayanya adalah berdagang dengan agama dan riya di dalamnya dan ia adalah dasar kemunafikan agama yang merupakan seburuk-buruk kekufuran dan paling hinanya.

Adapun hukuman-hukuman dalam Islam maka ada dua bagian; (pertama): Hudud; yaitu yang paling sedikit dan ia adalah apa yang ditetapkan dari hukuman tertentu atas kejahatan yang jelas dengan nash seperti pembunuhan untuk menjaga jiwa, dan zina untuk menjaga kehormatan dan keturunan, dan pencurian untuk menjaga harta, dan kerusakan di muka bumi dengan memotong jalan untuk menjaga keamanan, dan mabuk untuk menjaga akal, dan sebagian ulama tidak menjadikan hukumannya sebagai had karena tidak ada nash dalam Al-Quran dan tidak dalam Sunnah dalam menentukannya, dan hikmah dalam hudud yang ditentukan ini adalah menakut-nakuti orang-orang jahat dan fasik, dan disyaratkan dalam menetapkan zina syarat-syarat yang jarang terwujud kecuali dengan pengakuan pelaku, dan datang dalam Sunnah perintah kepada pezina untuk menutupi dirinya dan membujuknya agar tidak mengaku, dengan perintah menolak hudud dengan syubhat, maka telah diriwayatkan dalam hadits-hadits yang masyhur secara marfu dengan berbagai jalur yang di dalamnya ada kritikan dengan lafazh: “Tolaklah hudud dengan syubhat” dan dengan lafazh: “Tolaklah hudud dari hamba-hamba Allah” dan dengan lafazh: “dari kaum muslimin semampu kalian, maka jika kalian menemukan jalan keluar bagi seorang muslim maka bebaskan jalannya karena sesungguhnya seorang imam yang salah dalam memaafkan itu lebih baik daripada ia salah dalam menghukum.” Dan yang terakhir diriwayatkan dari Umar radhiyallahu anhu dan ia masyhur dan padanya umum fuqaha.

Dan mereka berkata: Sesungguhnya penegakan hudud adalah hak imam yang terbesar (khalifah) bukan selain dia dari para hakim.

(Dan kedua): Ta’zir, dan ia didelegasikan kepada ijtihad para hakim dengan kewajiban keadilan dan menjaga kemaslahatan umum dan khusus dan ia adalah yang lebih umum dan menyeluruh.

Dan pelajaran dari semua kaidah-kaidah ini yang dengannya Islam melebihi semua syariat para nabi dan hukum-hukum para hakim dan ulama, adalah bahwa ia telah datang melalui lisan nabi yang ummi yang tumbuh di antara orang-orang ummi yang tidak ada pada mereka syariat yang diturunkan, dan tidak ada hukum yang terdokumentasi, maka apakah masuk akal bahwa ia adalah ilham mendadak pada usia pertengahan yang memancar dari dirinya sendiri, dan tidak ada yang diriwayatkan darinya sebelumnya sesuatu seperti itu? Bagaimana mungkin ini terjadi sedangkan ia bertentangan dengan kesiapan manusia sebelumnya dan sesudahnya? Ataukah yang masuk akal adalah bahwa ia adalah wahyu dari Tuhannya?

Ketahuilah sesungguhnya ia adalah wahyu dari Tuhannya sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru, dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Tidak lain (Al-Quran itu) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)” (An-Najm: 1-4).

Tujuan Ketujuh Dari Tujuan-Tujuan Alquran: Petunjuk Menuju Perbaikan Ekonomi

PENDAHULUAN

Kami telah menjelaskan tujuan-tujuan Alquran atau pokok-pokok fikih-nya dalam memperbaiki manusia dari jalur agama, iman, amal, dan ketundukan, dan dari jalur akal, bukti, pemikiran, dan perasaan, dan dari jalur pemerintahan yang adil dan kekuasaan, dan dari jalur penyempurnaan jenis manusia, baik yang berkaitan dengan individu-individu maupun yang berkaitan dengan kesatuan kelompok-kelompok dan bangsa-bangsa, dan masih tersisa yang berkaitan dengan fikih-nya dalam memperbaiki kerusakan-kerusakan sosial besar yang kesempurnaannya bergantung pada semua yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu:

  1. Kezaliman kekayaan dan kekuasaannya.
  2. Agresi perang dan kekejamannya.
  3. Penindasan terhadap perempuan dan pembolehan (berbuat sewenang-wenang) terhadapnya.
  4. Penindasan terhadap orang-orang lemah dan tawanan serta perampasan kebebasan mereka, yaitu perbudakan mutlak.

Hal itu karena semua keberuntungan dunia bergantung padanya, dan perbaikan di dalamnya tidak akan sempurna kecuali dengan kerja sama agama dan akal, ilmu pengetahuan, kebijaksanaan, dan pemerintahan, dan sesungguhnya kami akan membahasnya secara global, dimulai dengan petunjuk-Nya dalam masalah harta, dan ayat-ayat di dalamnya berputar pada tujuh poros, dan inilah penjelasannya:

POROS PERTAMA: KAIDAH UMUM TENTANG HARTA; SEBAGAI FITNAH DAN UJIAN DALAM KEBAIKAN DAN KEJAHATAN

Kaidah dasar Alquran tentang harta adalah bahwa ia merupakan fitnah, yaitu ujian dan cobaan bagi manusia dalam kehidupan dunia mereka dari segi penghidupan dan kepentingan, karena ia adalah sarana untuk perbaikan dan kerusakan, kebaikan dan kejahatan, kebajikan dan kefasikan, dan ia adalah sumber persaingan dalam memperoleh dan membelanjakannya, menyimpan dan menimbunnya, menjadikannya beredar di antara orang-orang kaya dan peredarannya dalam kepentingan dan manfaat di antara manusia.

Harta memang telah menjadi dan masih menjadi sumber permusuhan antara individu dan kelompok dari berbagai kaum dan negara serta pemecah masalah-masalah dan penyembuh kesulitan-kesulitan di dalamnya, hingga sebagian ahli sosiologi menjadikannya sebagai penyebab semua revolusi politik dan sosial, bahkan juga revolusi keagamaan termasuk Islam, sebagaimana telah saya jelaskan dalam tafsir dan saya bantah dengan apa yang dapat diketahui buktinya dari apa yang ada di sini, dan cukuplah dari sikap berlebihan dalam mengagungkan urusan harta ucapan al-Hariri dalam qasidah dinar dari Maqamah ad-Dinariyah:

Seandainya bukan karena takwa, niscaya aku katakan agung kedudukannya

Sungguh para ulama fikih, sastra, dan pendidikan dari umat kita telah lalai dalam memberikan hak harta dari pembahasan-pembahasan, tujuan-tujuan, dan maksud-maksud yang dibukukan di zaman ini dalam beberapa ilmu, tetapi ilmu-ilmu ini tidak menambah manusia kecuali kerusakan, dan mereka tidak menemukan obat untuk kerusakan ini kecuali dalam Alquran.

Allah Azza wa Jalla berfirman: “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu.” (Ali Imran: 186), dan Allah Taala berfirman sebagai kisah dari Nabi-Nya Sulaiman alaihissalam ketika ia melihat singgasana Ratu Saba telah ditempatkan di hadapannya: “Ini termasuk karunia Tuhanku untuk mengujiku apakah aku bersyukur atau mengingkari.” (an-Naml: 40), dan Allah Taala berfirman: “Dan harta-hartamu dan anak-anakmu bukanlah yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikit pun juga; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itulah yang memperoleh balasan berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi.” (Saba’: 37), dan Allah Taala berfirman: “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka riba itu tidak menambah di sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridhaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya).” (ar-Rum: 39), dan Allah Taala berfirman: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta benda yang banyak dari jenis emas dan perak.” (Ali Imran: 14), dan Allah Taala berfirman: “Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (al-Anfal: 28), dan serupa dengannya dalam surah at-Taghabun ayat 15, dan setelahnya dorongan untuk berinfak dan pembatasan keberuntungan hanya pada penjagaan dari kekikiran jiwa, dan Allah Taala berfirman: “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (al-Kahfi: 46).

Perhatikan ini bersama firman-Nya Taala di awal surah ini yaitu al-Kahfi: “Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang lebih baik amalnya.” (al-Kahfi: 7), dan yang dimaksud dengan amal adalah yang berkaitan dengan apa yang ada di bumi dari peradaban, dan yang paling baik adalah yang paling bermanfaat bagi manusia dan paling diridhai oleh Allah dengan bersyukur kepada-Nya, kemudian perumpamaan yang Dia berikan di dalamnya tentang dua pemilik kebun, dan perumpamaan untuk kehidupan dunia dengan tumbuh-tumbuhan bumi.

Dan Allah Taala berfirman dalam menjelaskan pembagian fai’ di antara yang berhak menerimanya: “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (al-Hasyr: 7), dan ad-daulah (dengan dhammah pada dal) adalah harta yang beredar, yaitu: agar harta tidak terbatas pada orang-orang kaya yang beredar di antara mereka saja (dan ini hari ini mereka menyebutnya dengan kapitalisme). Dan bukti-bukti tentang fitnah harta dalam Alquran sangat banyak yang dapat Anda temukan pembahasannya di berbagai tempat dari tafsir al-Manar terutama di juz kesepuluh darinya.

Di antara ayat-ayat tentang keterkaitan kebahagiaan dan keberuntungan dengan membelanjakan harta, dan kesengsaraan dengan menahannya, ada yang untuk menakut-nakuti dan ada yang untuk mendorong, dan menggabungkan antara dorongan dan ancaman dalam firman-Nya Taala: “Dan belanjakanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (al-Baqarah: 195), yaitu sesungguhnya menahan pembelanjaan harta di jalan Allah termasuk sebab-sebab kebinasaan. Kemudian Dia berfirman dalam dorongan: “Dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”, dan demikian pula firman-Nya Taala dari surah al-Lail: “Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa (5) dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga) (6) maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah (7) Dan adapun orang yang kikir dan merasa cukup (dengan kekayaannya) (8) serta mendustakan pahala yang terbaik (9) maka Kami kelak akan menyiapkan baginya (jalan yang) sukar (10) Dan hartanya tidak bermanfaat baginya apabila ia telah binasa.” (al-Lail: 5-11).

Ini semua merupakan perincian untuk firman-Nya Taala sebelumnya: “Sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda.” (al-Lail: 4), dan maknanya secara global dan ringkas: Sesungguhnya usaha kalian dalam mencari dan membelanjakan berbeda dari segi prinsip, sifat, tujuan, dan hasil, adapun orang yang memberikan, apa yang menjadi kewajibannya dari hak-hak pribadi dan kebangsaan serta kepentingan wajib dan sunnah, dan bertakwa, dari akibat buruk menahannya dan bahayanya bagi individu dan umat, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik, yaitu apa yang Allah janjikan dari balasan atas kebaikan dengan yang lebih baik darinya berupa pelipatan pahala seperti firman-Nya: (an-Najm: 31) dan ini mencakup balasan dunia dan akhirat maka Kami akan memudahkannya berdasarkan sunah Kami dalam pengaruh sifat-sifat jiwa dari perbuatan-perbuatan, dan pengaruh perbuatan-perbuatan dalam keadaan khusus dan umum menuju jalan yang mudah yaitu rencana atau cara yang utama dalam kemudahan dan kemanfaatan bagi dirinya dan manusia sehingga manusia mencintainya dan Allah mencintainya dan adapun orang yang kikir dengan apa yang menjadi kewajibannya dari hak-hak ini dan merasa cukup dengan hartanya dari cinta manusia dan pujian mereka, dan dari cinta Allah dan pahala-Nya serta mendustakan pahala yang terbaik yang telah kami jelaskan tadi dengan tidak mencarinya dan mengusahakannya melalui pemberian dan pembelanjaan, meskipun mengakuinya dengan lisan maka Kami akan memudahkannya berdasarkan sunah Kami yang telah dijelaskan tadi menuju jalan yang sukar dari dua rencana, dan terburuk dari dua jalan sehingga ia menjadi sebab kesulitan manusia dan musuh bagi mereka dan Tuhan mereka, dan akan mendapat balasan terburuk dari mereka dan dari-Nya Azza wa Jalla di dua negeri. Dan ini dikuatkan oleh bukti-bukti poros kedua dari ayat-ayat harta yaitu:

POROS KEDUA: CELAAN TERHADAP KEZALIMAN HARTA DAN KESOMBONGANNYA SERTA PENGHALANGNYA DARI KEBENARAN DAN KEBAIKAN

Allah Taala berfirman dalam surah al-‘Alaq: “Sekali-kali tidak! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas (6) karena dia melihat dirinya serba cukup.” (al-‘Alaq: 6-7), yaitu benar-benar sesungguhnya manusia melampaui batas-batas kebenaran, keadilan, dan keutamaan dengan melihat dirinya kaya dengan harta, merasa cukup dengan harta dan simpanannya atau membatasinya pada syahwatnya dari apa yang ada dalam membelanjakannya berupa manfaat bagi manusia dan keridhaan Allah Taala dan pahala-Nya di akhirat, dan ini turun tentang Abu Jahal, musuh paling keras terhadap Nabi shallallahu alaihi wasallam dan Islam sejak awal kemunculannya dan ini adalah yang pertama turun tentang hal itu. Dan seperti itu dalam surah al-Masad: “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa (1) Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan.” (al-Masad: 1-2) dan seterusnya.

Dan seperti itu dalam surah al-Humazah ayat 1-3: “Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela (1) yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung (2) dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya.”, turun tentang al-Walid dan Umayyah bin Khalaf, dan demikian pula firman-Nya Taala:

“Biarkanlah Aku (saja) dengan orang yang Aku ciptakan sendirian (11) dan Aku beri dia harta yang banyak (12) dan anak-anak yang selalu berada di sisinya (13) dan Aku mudahkan segala-galanya baginya (14) kemudian dia menginginkan (pula) agar Aku menambah (15) Sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia adalah seorang yang menentang ayat-ayat Kami dengan keras (16) Kelak akan Aku paksa dia untuk mendaki pendakian yang sukar.” (al-Muddatstsir: 11-17), dan ini turun tentang al-Walid bin al-Mughirah, dan demikian pula ayat-ayat surah al-Qalam dari firman-Nya: “Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina” hingga firman-Nya: “karena dia mempunyai harta dan anak-anak (14) apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, dia berkata: ‘(Ini adalah) dongeng-dongeng orang-orang dahulu.'” (al-Ayat: 10-15), dan mereka ini adalah pemimpin Quraisy paling kaya yang memusuhi Nabi shallallahu alaihi wasallam dan menyombongkan diri untuk mengikutinya karena kekayaan mereka sejak awal masa penyampaian dakwahnya, kemudian Allah Taala berfirman tentang mereka ketika Abu Sufyan mengumpulkan harta dari mereka untuk berperang pada hari Badar: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan.” (al-Anfal: 36) dan memang begitulah yang terjadi, dan tentang mereka dan orang-orang seperti mereka dari orang-orang mewah dari kaum para nabi turun firman-Nya Taala: “Dan mereka berkata: ‘Kami lebih banyak harta dan anak-anak (dari pada kamu) dan kami sekali-kali tidak akan diazab.'” (Saba’: 35). Dan di antara ayat-ayat umum tentang naluri manusia adalah firman-Nya Taala: “Padahal jiwa itu telah dihadapkan kepada kekikiran.” (an-Nisa’: 128), dan firman-Nya dari surah al-Ma’arij: “Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir (19) apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah (20) dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir.” (al-Ma’arij: 19-21), kebaikan adalah harta yang banyak, dan kebanyakan orang-orang kaya sangat kikir terhadap harta kecuali yang dikecualikan Allah setelah ayat-ayat ini dengan firman-Nya: “kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat” (al-Ma’arij: 22) dan seterusnya.

Dengan ayat-ayat seperti ini para penceramah menakut-nakuti manusia dan membuat mereka zuhud terhadap harta dan dunia, lalu mereka pun berlebih-lebihan. Padahal yang tercela itu adalah ketersesatan, keangkuhan, kesombongan, dan kesombongan terhadap kebenaran karena tertipu oleh harta. Oleh karena itu, dalam beberapa ayat Allah menyandingkannya dengan anak-anak, demikian pula sifat kikir dan bakhil terhadap harta, serta memakan harta manusia dengan cara batil seperti riba, suap, dan harta haram. Bukti-buktinya terdapat dalam ayat-ayat Pokok Ketiga, yaitu:

Pokok Ketiga: Celaan terhadap Kekikiran dengan Harta, Kesombongan Karenanya, dan Riya dalam Membelanjakannya

Allah berfirmati: “Dan janganlah orang-orang yang kikir dengan apa yang diberikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa itu baik bagi mereka. Sebenarnya itu buruk bagi mereka. Apa yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan di leher mereka pada hari Kiamat” (Ali Imran: 180). Dan Allah berfirman dalam konteks anjuran untuk berinfak di jalan Allah dari hasil usaha yang baik dan keikhlasan, serta larangan dari riya, membangkit-bangkitkan pemberian, dan menyakiti dalam berinfak:

“Setan menjanjikan kemiskinan kepadamu dan menyuruhmu berbuat keji” (Al-Baqarah: 268). Mereka menafsirkan “keji” dengan kekikiran, yaitu setan menghalangi kalian dari berinfak di jalan Allah dengan menakut-nakuti kalian dengan kemiskinan dan menyuruh kalian dengan kekikiran yang keburukannya sangat buruk dan bahayanya besar. Allah berfirman setelah perintah berbuat baik kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan tetangga: “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong lagi membanggakan diri (36). (yaitu) orang-orang yang kikir dan menyuruh orang lain berbuat kikir” (An-Nisa: 36, 37). Allah berfirman tentang orang yang berjanji kepada Allah bahwa jika Allah memberinya harta dan kebaikan dari karunia-Nya, ia pasti akan bersedekah darinya: “Maka ketika Allah memberi mereka dari karunia-Nya, mereka kikir dengannya dan berpaling, dan mereka menentang (76). Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai hari mereka menemui-Nya karena mereka mengingkari janji mereka kepada Allah dan karena mereka berdusta” (At-Taubah: 76, 77). Allah berfirman: “Beginilah kalian, kalian diajak untuk berinfak di jalan Allah, lalu sebagian dari kalian kikir. Dan barangsiapa yang kikir, sesungguhnya ia kikir terhadap dirinya sendiri. Allah Mahakaya dan kalianlah yang membutuhkan. Dan jika kalian berpaling, Dia akan mengganti dengan kaum yang lain, kemudian mereka tidak seperti kalian” (Muhammad: 38), yaitu: dan jika kalian berpaling dari berinfak di jalan Allah, Dia akan membinasakan kalian dengan lenyapnya negara kalian dan mengganti kalian dengan kaum lain yang membelanjakan harta mereka untuk kepentingan umum berupa pertahanan agama dan penegakan kebenaran serta keadilan dalam umat. Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan harta kalian di antara kalian dengan cara batil, kecuali dengan perdagangan yang dilakukan atas dasar suka sama suka di antara kalian” (An-Nisa: 29). Allah berfirman: “Dan janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain di antara kalian dengan jalan yang batil, dan janganlah kalian menyuap dengan harta itu kepada hakim, dengan maksud agar kalian dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kalian mengetahui” (Al-Baqarah: 188). Allah berfirman tentang orang Yahudi: “Dan karena mereka mengambil riba padahal telah dilarang, dan karena mereka memakan harta orang dengan cara batil” (An-Nisa: 161). Allah berfirman tentang mereka: “Sangat rakus memakan yang haram” (Al-Maidah: 42), berlebihan dalam memakan harta manusia dengan cara batil, yang mencakup segala sesuatu yang tidak ada imbalannya yang benar dan sah, termasuk di dalamnya penipuan, tipu muslihat, penipuan duniawi dan agama, serta suap. As-suht—dengan dhammah—adalah harta hina yang melekatkan aib kepada pemiliknya dan dikenal dengan kehinaan, sehingga ia menghilangkan kehormatan, yaitu menghapuskannya. Aku berkata dalam negeri para penguasa yang zalim dari Al-Maqsurah Ar-Rasyidiyah:

Dan bagaimana Allah tidak membinasakannya, padahal mereka… sangat rakus memakan yang haram di dalamnya dan suap

Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib memakan harta manusia dengan cara batil dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak membelanjakannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih (34). Pada hari dipanaskan (emas dan perak) itu dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya dikatakan), ‘Inilah yang kalian simpan untuk diri kalian sendiri, maka rasakanlah (akibat) apa yang kalian simpan'” (At-Taubah: 34, 35). Ancaman terhadap penimbunan harta dengan mencegah peredarannya dan pemanfaatan umumnya serta dengan mencegah hak-hak daripadanya.

Pokok Keempat: Pujian terhadap Harta dan Kekayaan sebagai Nikmat Allah dan Balasan-Nya atas Iman dan Amal Saleh

Allah berfirman dalam surah Nuh alaihissalam yang dikisahkan dari beliau: “Maka aku katakan, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia Maha Pengampun (10). Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat (11). Dan Dia memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan kebun-kebun untukmu serta mengadakan sungai-sungai untukmu” (Nuh: 10-12). Semaknanya dengan apa yang dikisahkan tentang Hud alaihissalam dalam surah Hud ayat 52. Bahkan Allah berfirman dalam menjelaskan nikmat-Nya kepada Adam dan Hawa serta keturunan mereka dengan petunjuk agama di akhir kisahnya dalam surah Thaha: “Allah berfirman, ‘Turunlah kalian berdua dari surga bersama-sama, sebagian kalian menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, maka barangsiapa mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka (123). Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, baginya kehidupan yang sempit'” (Thaha: 123, 124)… dan ayat-ayat selanjutnya. Maka balasan mengikuti petunjuk agama adalah terpelihara dari kesengsaraan dunia dan meraih nikmat kehidupan yang menyenangkan di dalamnya, sedangkan balasan orang yang berpaling darinya adalah kesengsaraan dan kehidupan yang sempit di dalamnya. Semaknanya firman Allah dalam surah Al-Jin ayat 13: “Dan sesungguhnya ketika kami mendengar petunjuk (Al-Quran), kami beriman kepadanya. Barangsiapa beriman kepada Tuhannya, maka ia tidak takut akan pengurangan (pahala) dan tidak (takut pula akan) penambahan dosa”, yaitu haknya tidak akan dikurangi dan tidak akan dizalimi dengan kehinaan yang menimpanya, karena kemuliaan iman mencegah dan melindunginya. Ini mencakup dunia dan akhirat. Kemudian Allah berfirman tentang urusan dunia: “Dan seandainya mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), niscaya Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (16). Untuk Kami uji mereka dengannya. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan Tuhannya, niscaya Dia memasukkannya ke dalam azab yang sangat berat” (Al-Jin: 16, 17).

Di antara bukti kebenaran ini yang dilupakan oleh para mufasir dan lainnya adalah firman Allah sebagai sambungan dari perintah mencegah orang-orang musyrik memasuki Masjidil Haram: “Dan jika kalian takut miskin, maka Allah kelak akan memberi kalian kekayaan dari karunia-Nya jika Dia menghendaki” (At-Taubah: 28), yaitu jika kalian takut kemiskinan akan menimpa kalian karena terhalangnya Mekah dari apa yang dibelanjakan orang-orang musyrik di dalamnya pada musim haji dan selainnya, maka Allah akan memperkaya kalian dengan Islam, penaklukan-penaklukannya, dan rampasan perangnya.

Demikian pula firman Allah kepada orang-orang yang memberikan tebusan dari tawanan Badar: “Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberikan kepadamu yang lebih baik dari apa yang telah diambil dari kalian” (Al-Anfal: 70). Dan demikianlah yang terjadi, Allah telah memperkaya bangsa Arab yang miskin dengan Islam sehingga menjadikan mereka umat dan kaum yang paling kaya.

Allah telah menganugerahkan kepada Nabi-Nya kekayaan setelah kemiskinan dengan firman-Nya: “Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan” (Adh-Dhuha: 8). Dan Allah menganugerahkan kepada kaumnya dengan memberi taufik untuk berdagang secara luas melalui perjalanan musim dingin dan musim panas dalam surah khusus tentang itu, yaitu surah Quraisy. Allah menyebut harta yang banyak dengan “kebaikan” dalam firman-Nya tentang sifat-sifat manusia: “Dan sungguh, dia sangat cinta kepada harta” (Al-Adiyat: 8), dan firman-Nya tentang orang yang menghadapi kematian: “Jika dia meninggalkan harta, (hendaklah dia berwasiat) untuk kedua orang tua dan karib kerabat” (Al-Baqarah: 180).

Sesungguhnya orang-orang mukmin yang bertakwa kepada Allah dan bersyukur atas nikmat-Nya lebih berhak atas nikmat dunia daripada orang-orang yang kufur terhadap nikmat-Nya dan orang-orang fasik yang zalim, karena mereka lebih berhak dan lebih pantas untuk bersyukur atas nikmat tersebut. Syukur adalah menggunakan nikmat dalam hikmah yang dianugerahkan untuknya, yaitu kebenaran, keadilan, ihsan, kebaikan, dan kemakmuran, yang merupakan keridhaan Allah di dalamnya. Di antara sunnatullah di dalamnya adalah bahwa syukur atas nikmat dengan makna ini menjadi sebab bertambahnya nikmat tersebut, dan kufur terhadapnya dengan penggunaan yang buruk menjadi sebab dicabutnya nikmat atau dicabutnya manfaatnya, sebagaimana firman Allah: “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kalian bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kalian kufur, maka pasti azab-Ku sangat berat'” (Ibrahim: 7). Allah berfirman: “Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah tidak akan mengubah suatu nikmat yang telah diberikan-Nya kepada suatu kaum, sehingga kaum itu mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri. Dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (Al-Anfal: 53).

Maka orang-orang mukmin dan orang-orang kafir berserikat dalam sebab-sebab keluasan rezeki dan perolehan harta dari pertanian, industri, dan perdagangan, karena sebab-sebab ini bersifat duniawi yang tidak berbeda dengan perbedaan agama, sebagaimana firman Allah: “Kepada masing-masing, baik golongan ini maupun golongan itu, Kami berikan bantuan dari kemurahan Tuhanmu. Dan kemurahan Tuhanmu tidak dapat dihalangi” (Al-Isra: 20), yaitu tidak terlarang bagi siapa yang menginginkan dengannya kenikmatan dunia, dan tidak pula bagi siapa yang menginginkan dengannya kebahagiaan akhirat. Hanya saja sebagian dari mereka melebihi sebagian yang lain dalam penggunaan harta. Maka menggunakannya dalam kefasikan, kejahatan, kezaliman, pemborosan, dan kesombongan adalah kufur terhadap nikmat dan sebab hilangnya nikmat itu sendiri atau hilangnya berkahnya dengan banyaknya bahaya dan kerusakan yang ditimbulkannya. Dari pengamatan bahwa kebanyakan orang kaya yang boros dan fasik menjadi miskin atau terkena penyakit atau musibah yang mengganggu. Adapun umat-umat yang bermewah-mewahan, boros, dan zalim menjadi lemah dan bahkan bisa kehilangan kemerdekaannya. Sedangkan menggunakan harta dalam kebaikan dan kebajikan menjadi sebab bertambahnya nikmat. Kami telah menerangkan topik ini di tempat-tempat lain, di antaranya firman Allah tentang perhiasan dan rezeki yang baik: “Katakanlah, ‘Itu adalah untuk orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) pada hari Kiamat'” (Al-A’raf: 32), yaitu untuk mereka di dunia berdasarkan kelayakan dan orang selain mereka turut serta dengannya berdasarkan sebab-sebab, tetapi di akhirat nikmat itu khusus untuk mereka, karena mereka menjadikan syukur kepada Allah atasnya sebagai perantara menuju kebahagiaan sempurna yang kekal.

Seandainya tidak demikian, niscaya perhiasan dunia dijadikan khusus untuk orang-orang kafir sebagaimana firman Allah: “Dan kalau bukan karena (hendak menghindari) semua manusia menjadi satu golongan (golongan orang kafir), niscaya Kami buatkan untuk orang-orang yang kafir kepada Tuhan Yang Maha Pengasih, atap rumah mereka dari perak dan tangga-tangga (dari perak pula) yang dinaiki (33). Dan (juga Kami buatkan) untuk rumah-rumah mereka, pintu-pintu (dari perak) dan dipan-dipan yang mereka bersandar padanya (34). Dan (dari) emas. Dan semua itu hanyalah kesenangan kehidupan dunia, dan akhirat di sisi Tuhanmu adalah bagi orang-orang yang bertakwa” (Az-Zukhruf: 33-35).

Yaitu seandainya bukan karena tidak suka agar semua manusia menjadi kafir dengan menjadikan kenikmatan dunia dan perhiasannya hanya untuk orang-orang kafir, niscaya Kami jadikan untuk rumah-rumah mereka atap dan pintu-pintu dari perak serta tangga-tangga dari perak yang mereka naiki ke kamar-kamar istana mereka, dan Kami jadikan untuk mereka di dalamnya dipan-dipan seperti itu dan hiasan, yaitu emas. Dan semua itu hanyalah kesenangan dunia yang sedikit dan fana dibandingkan dengan kenikmatan akhirat yang besar dan kekal. Tetapi manusia terperdaya oleh yang hadir dan tampak. Oleh karena itu Allah menjadikan kelapangan dunia dan perhiasannya dengan sebab-sebab usaha yang bersifat umum, dan menjadikan orang-orang mukmin lebih berhak atasnya dan lebih banyak memperoleh manfaat karena bersyukur kepada Allah atasnya dengan kesederhanaan dan keseimbangan dalam diri mereka sendiri, dan memberi kelapangan kepada orang lain, sebagaimana kami jelaskan sebelumnya. Hal ini dikuatkan oleh apa yang ada dalam Pokok Kelima tentang petunjuk Al-Quran untuk menjaga harta dan berhemat di dalamnya. Syariat, pendidikan, dan adab tinggi ini dalam peradaban Islam meninggikan peradaban itu di atas peradaban semua umat yang boros dan fasik. Apakah ini dan apa yang sebelumnya serta apa yang disebutkan setelahnya yang memancar dari jiwa Muhammad yang ummi pada dekade kelima dari usianya, berbeda dengan tabiat manusia—karena tidak pernah diketahui sama sekali bahwa memancar dari akal mereka di usia ini apa yang tidak pernah mereka pikirkan dan lakukan di usia kanak-kanak dan remaja—ataukah yang lebih dekat kepada akal orang mukmin adalah bahwa itu wahyu dari Allah? Kedua perkara itu termasuk keajaiban dan kemukjizatan, maka barangsiapa beriman kepada Allah wajib baginya mengatakan bahwa itu wahyu dari-Nya karena tidak ada yang mampu melakukannya selain Dia. Dan barangsiapa tidak beriman kepada-Nya tidak menemukan di hadapannya kecuali mengatakan bahwa Muhammad lebih utama dari seluruh manusia dengan dirinya sendiri, karena keluar darinya apa yang tidak pernah keluar yang serupa dengannya dari selainnya, dan bukan itu termasuk urusan tabiat dan naluri mereka di usia ini.

POROS KELIMA: KEWAJIBAN ALLAH DALAM MENJAGA HARTA DARI PEMBOROSAN DAN BERSIKAP HEMAT TERHADAPNYA

Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan” (An-Nisa: 5). Qiyam sesuatu dan qawam-nya—dengan kasrah dan fathah—adalah apa yang dengannya sesuatu itu tegak, terpelihara, dan kokoh, yaitu dijadikannya sebagai tiang penghidupan dan kemaslahatan kalian. Adapun orang-orang yang belum sempurna akalnya adalah mereka yang boros dan menghambur-hamburkan harta; karena usia mereka yang masih kecil di bawah kedewasaan atau karena rusaknya akhlak mereka dan lemahnya akal mereka: “Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya” (An-Nisa: 5-6). Ibtila’ adalah ujian dan pengujian, diperintahkan untuk menguji mereka dan jangan menyerahkan harta mereka kecuali setelah tampak kedewasaan dalam perbuatan mereka, yaitu kebaikan dan kejujuran dalam muamalah mereka, agar mereka tidak menyia-nyiakan harta dalam hal yang merugikan atau dalam hal yang tidak bermanfaat.

Dan Allah Subhanahu Wataala berfirman dalam sifat-sifat orang beriman: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian” (Al-Furqan: 67). Israf adalah pemborosan dan berlebihan, qatru, qatur, dan iqtar adalah berhemat dan menyempitkan dalam nafkah, dikatakan: qatara ‘ala ‘iyalihi (dia menyempitkan nafkah keluarganya), dan seperti itu juga qadara dengan dal menggantikan ta’, dan dari kata ini: “Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dari hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya” (Al-Ankabut: 62), dan ini diulang dalam beberapa surat.

Dan Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya” (At-Talaq: 7), dan ini turun tentang nafkah untuk perempuan yang ditalak dalam masa iddah, dan ini adalah petunjuk umum, dan kaidah dalam ushul adalah bahwa yang dianggap adalah keumuman makna, tidak dibatasi oleh kekhususan sebab turunnya ayat. Dan Dia berfirman dalam nafkah-nafkah umum: “Dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka” (Al-Baqarah: 3), dan kata “min” untuk menyatakan sebagian, maka setiap orang kaya yang memiliki kelapangan maupun orang miskin yang kesulitan, diperintahkan untuk menafkahkan sebagian dari apa yang Allah berikan kepadanya, bukan semua yang Allah berikan kepadanya, dan ini adalah prinsip terbesar dalam ekonomi, maka barangsiapa menafkahkan sebagian dari apa yang dia peroleh, jarang sekali dia menjadi miskin.

Dan telah disebutkan sebelumnya dalam wasiat-wasiat bijak Surat Al-Isra’, disebutkan ayat-ayat larangan pemborosan dan berlebihan dalam membuka tangan serta berlebihan dalam mengepalkannya, dan apa yang menjadi akibat buruk dari masing-masingnya. Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros” (Al-Isra’: 26).

Dan seandainya bukan karena wasiat-wasiat itu diiringi dengan hikmah, alasan, dan manfaatnya, niscaya tidak akan disebut sebagai hikmah. Tidakkah engkau lihat bahwa Allah berfirman setelah larangan memboroskan: “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan” (Al-Isra’: 27), karena mereka merusak sistem kehidupan dengan pemborosan mereka, dan mengingkari nikmat dengan tidak menjaganya dan tidak menempatkannya pada tempatnya dengan wajar, dan karena itu Dia berfirman setelahnya: “Dan adalah setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya” (Al-Isra’: 27), kemudian Dia berfirman: “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal” (Al-Isra’: 29). Maka Dia memberikan alasan untuk pemborosan dalam pengeluaran bahwa akibat pelakunya adalah tercela di mata manusia dan menyesal dalam dirinya. Mahasur (yang menyesal) berasal dari hasara ‘anhu sitruhu (tersingkapnya penutupnya) sehingga terbuka apa yang tertutup darinya, dan digunakan untuk orang yang hilang kekuatannya dan terbuka kelemahannya, dan mahasur juga berarti orang yang sedih, dan semua makna ini tepat dalam menggambarkan orang yang boros dalam nafkah, pemborosannya membawanya pada kemiskinan dan kefakiran, dan seterusnya. Dan hasirul bashar (pandangan yang tumpul) adalah pandangan yang lemah dan pendek, dan digunakan sebagai kiasan untuk orang yang tidak memikirkan akibat perkara.

Seandainya kaum muslimin merenungkan ayat-ayat bijak tentang ekonomi ini dan berpedoman padanya, niscaya mereka akan merasa cukup dengan bimbingannya dari semua buku dan wasiat dalam menjaga kekayaan mereka, dan akan jarang ditemukan orang miskin di antara mereka. Dan seandainya Al-Quran ini bersumber dari naluri Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, pendapatnya, dan perasaannya, niscaya engkau tidak akan menemukan hal ini di dalamnya, karena kecintaan memberi dan berbuat baik adalah yang paling dominan dalam tabiatnya, dan pemilik akhlak ini jarang memikirkan berhemat. Namun ini adalah wasiat dari Tuhan para hamba.

POROS KEENAM: MENAFKAHKAN HARTA DI JALAN ALLAH SEBAGAI TANDA IMAN DAN SARANA KEHIDUPAN UMAT, KEMULIAAN NEGARA, DAN KEBAHAGIAAN MANUSIA

Ini adalah poros tarbiyah terbesar dari poros-poros ayat-ayat yang turun tentang harta dan paling banyak di dalamnya, dan apa yang disebutkan sebelumnya adalah sarana untuknya, dan apa yang disebutkan setelahnya adalah penjelasan untuk mengamalkannya. Dan bukti yang paling jelas dalam hal ini adalah Allah Subhanahu Wataala menjadikannya sebagai pemisah antara Islam yang benar yang disertai dengan ketundukan, yang dibangun atas dasar iman, dan menjadikan klaim iman tanpa kesaksiannya adalah batil, meskipun klaim Islam diterima secara mutlak; karena hukum-hukumnya yang praktis dibangun atas lahiriah, dan Allah Subhanahu Wataala-lah yang menghisab atas niat, dan padanya bergantung pembalasan di hari akhir. Maka Islam adalah amal yang mungkin hanya bersifat formal tidak disertai dengan keikhlasan dan ketundukan, sedangkan iman adalah keyakinan hati yang mengharuskan amal-amal Islam, tetapi Islam formal yang lahir dari penerimaan, bukan dari kemunafikan, adalah sarana yang paling dekat dengan keyakinan iman. Dan pokok dalam masalah ini adalah firman Allah Azza wa Jalla:

“Orang-orang Arab Badui itu berkata: ‘Kami telah beriman.’ Katakanlah: ‘Kamu belum beriman, tetapi katakanlah “kami telah tunduk,” karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu. Dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Dia tidak akan mengurangi sedikitpun (pahala) amalanmu; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.'” (Al-Hujurat: 14-15). Maka Dia mendahulukan jihad dengan harta atas jihad dengan jiwa dalam membuktikan kebenaran iman dan kejujuran orang yang mengklaimnya, dan firman-Nya: “la yalitkum” artinya tidak mengurangi bagi kalian.

Dan yang mengikuti dalil ini adalah ayat tentang kebaikan yang menyatakan bahwa memberi harta dengan kecintaan padanya secara sukarela adalah tanda pertama iman, dan diikuti dengan mendirikan shalat dan menunaikan zakat yang dipungut oleh imam kaum muslimin dan penguasa mereka dengan kewajiban, dan diikuti keduanya dengan seluruh induk-induk keutamaan dan akhlak mulia, yaitu firman Allah Subhanahu Wataala: “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa” (Al-Baqarah: 177). Dan dalam firman-Nya: “Dan memberikan harta yang dicintainya” ada dua pendapat: (Pertama): memberikan harta dan mengeluarkannya karena cintanya padanya seperti firman-Nya: “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai” (Ali Imran: 92).

(Kedua): bahwa dhamir (kata ganti) dalam “hubbihi” (cintanya) kembali kepada Allah Subhanahu Wataala seperti firman-Nya: “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan” (Al-Insan: 8), yaitu karena cinta kepada Allah Subhanahu Wataala. Dan engkau akan menemukan penjelasan puncak tertinggi dari mengutamakan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya atas harta dan lainnya dari kesenangan dunia dalam firman-Nya: “Katakanlah: ‘Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik” (At-Taubah: 24).

Dan di antara ayat-ayat dalam mengutamakan orang-orang beriman yang berinfak atas yang lainnya dan perbedaan tingkat mereka dalam hal itu adalah firman Allah Subhanahu Wataala: “Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga)” (An-Nisa’: 95).

Dan Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Dan mengapa kamu tidak menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan Allah, padahal Allah-lah yang mempusakai (mempunyai) langit dan bumi? Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah) dengan orang yang menafkahkan dan berperang sesudah itu. Mereka itu lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik (surga)” (Al-Hadid: 10).

Dan telah disebutkan infak harta dalam berbagai jalan kebaikan dan kebaikan dari perintah dan larangan serta sifat dalam puluhan ayat Al-Quran yang bijaksana. Demikian juga sedekah dan yang berubah darinya dari perbuatan dan sifat, demikian pula zakat. Dan yang paling fasih dari itu adalah pengungkapan tentang bersedekah dan berinfak dengan mengutangkan kepada Allah Subhanahu Wataala dan janji dari yang mengutangi-Nya dengan pelipatan untuknya seperti firman Allah Subhanahu Wataala dalam Surat Al-Baqarah ayat 2, dan Surat Al-Hadid ayat 11, dan Surat At-Taghabun ayat 17.

Dan di antara ayat-ayat yang fasih dalam mendorong padanya dan pelipatan pahalanya serta penjelasan adabnya adalah dua puluh ayat dari akhir Surat Al-Baqarah. Ayat-ayat ini termasuk dari akhir yang turun dari Al-Quran yang diselingi dengan ancaman keras terhadap memakan riba, maka kembalilah padanya dari ayat 261 hingga 281 dengan tafsirnya dari Juz Ketiga—Tafsir Al-Manar.

Dan termasuk bala yang nyata adalah kita melihat bangsa-bangsa Islam dalam abad-abad terakhir ini telah tertinggal dari semua bangsa yang kuat dalam memberi harta untuk jihad di jalan Allah yang menjaga kemerdekaan mereka dan mengagungkan kerajaan mereka, dan ditinggikan dengannya kalimat Allah Subhanahu Wataala pada mereka, kemudian pada selain mereka, dan dalam jalan-jalan kebaikan yang dengannya umat mereka naik, dan menjadi hujjah atas seluruh umat dalam mengutamakan agama mereka atas seluruh agama, dan kebutuhan umat-umat padanya untuk menyelamatkan peradaban dari keserakahan penyembah harta, dan penghambaan mereka terhadap jutaan manusia dengannya, dan apa yang berujung padanya dari kekacauan komunisme agama dan moral yang akan diisyaratkan kepadanya dalam apa yang berikut:

POROS KETUJUH: TENTANG HAK-HAK YANG DIWAJIBKAN DAN DISUNAHKAN DALAM HARTA DAN REFORMASI KEUANGAN DALAM ISLAM

Sungguh aku telah membuat untuk tafsir firman Allah Subhanahu Wataala: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka” (At-Taubah: 103) sebuah bab tentang manfaat zakat yang diwajibkan, sedekah-sedekah, dan reformasi keuangan untuk manusia serta keistimewaan Islam dengan itu atas semua agama. Aku jelaskan di dalamnya kedudukan harta dari kehidupan manusia, dan apa yang dimilikinya dari pengaruh dalam revolusi, perang, politik, dan peradaban, dan berlebihannya sebagian kelompok dalam mengumpulkannya dan menimbunnya serta sistem-sistemnya dan eksploitasinya, dan perbudakan ribuan dan ribuan ribuan manusia dengannya, dan mereka disebut dalam istilah zaman ini dengan kaum kapitalis, dan berdirinya kelompok-kelompok lain dengan seruan untuk membatalkan sistem umum internasional dalam harta, dan meletakkan sistem lain untuk kemitraan semua manusia di dalamnya dan mereka diberi gelar Bolshevik dan Komunis, dan apa yang ada di antara dua kelompok ini dari kelompok-kelompok dan dari permusuhan dan pertengkaran.

Kemudian saya menjelaskan bahwa fitnah-fitnah ini dan apa yang diingatkan kepada dunia berupa kehancuran dan kerusakan tidak ada obatnya kecuali mengikuti petunjuk Islam dalam perbaikan ekonomi, dan saya merangkum dasar-dasar perbaikan ini dalam empat belas dasar yaitu:

1 – Pengakuan kepemilikan pribadi dan pengharaman memakan harta manusia dengan cara batil.

2 – Pengharaman riba dan judi.

3 – Mencegah harta beredar di antara orang-orang kaya saja.

4 – Menghalangi orang-orang yang tidak cakap mengelola harta mereka agar tidak menyia-nyiakannya dalam hal yang merugikan mereka dan merugikan umat mereka.

5 – Kewajiban zakat di awal Islam dan menjadikannya sosialisme mutlak yang pendorongnya adalah hati nurani bukan paksaan penguasa, dan zakat seperti itu dilakukan ketika tidak ada pemerintahan dan tidak ada negara Islam.

6 – Menasakhnya setelah adanya negara dan pemerintahan dengan zakat yang terbatas seperempat persepuluh pada emas dan perak serta perdagangan setiap tahun selama nisab masih sempurna, dan sepersepuluh atau setengah persepuluh pada hasil pertanian yang menjadi pokok makanan atau secara mutlak, dan zakat hewan ternak yang telah diketahui, dan saya lupa menyebutkan di sana tentang seperlima pada rikaz, yaitu harta terpendam kuno yang digali dan barang tambang.

7 – Kewajiban nafkah suami-istri dan kerabat.

8 – Kewajiban mencukupi kebutuhan orang yang membutuhkan dari setiap golongan dan agama serta menjamu orang asing.

9 – Mengeluarkan harta dalam kafarat beberapa dosa.

10 – Anjuran sedekah sukarela untuk orang-orang yang membutuhkan.

11 – Celaan terhadap sikap berlebihan dan pemborosan, serta kikir dan terlalu hemat.

12 – Membolehkan perhiasan dan rezeki yang baik dengan syaratnya, karena kemajuan industri dan peradaban bergantung padanya.

13 – Pujian terhadap kesederhanaan dan keseimbangan bahkan mewajibkannya.

14 – Keutamaan orang kaya yang bersyukur atas orang fakir yang sabar. Selesai. Secara ringkas.

Dan saya telah menjelaskan sebelumnya tentang penyaluran zakat dalam tafsir ayatnya: Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk memerdekakan hamba sahaya, untuk orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan (At-Taubah: 60).

Kemudian saya membuat bab lain dalam ringkasan surah “yaitu surah At-Taubah” yang memuat ayat-ayat ini tentang hukum-hukum harta dalam Islam yang terbagi dalam tiga bagian:

1 – Masalah-masalah agama dan sosial dalam harta.

2 – Jenis-jenis harta dan penyalurannya.

3 – Manfaat perbaikan ekonomi Islam bagi manusia.

Maka merujuk kepada pembahasan-pembahasan ini dalam tafsir tersebut akan mencukupkan kita dari mengulanginya di sini.

Dan ringkasan perkataan dalam kaidah-kaidah ilmiah ini dalam memperbaiki kekayaan manusia dan menjadikannya kebaikan umum sebagaimana Allah Taala menamakannya dalam kitab-Nya, dan menghindari kejahatan perselisihan merebutkannya – dengan penghalang agama dan perundangan internasional – sesungguhnya itulah yang dapat memperbaiki urusan manusia dengan berbagai keadaan dan kesiapan mereka, maka mereka akan bahagia di dunia mereka dan dalam agama mereka, dan kamu tidak akan menemukan yang sepertinya dalam agama dari agama-agama, dan tidak ada sedikit pun dalam kitab-kitab undang-undang dan hikmah manusia, dan sesungguhnya manusia berada dalam bahaya besar dari apa yang mereka jatuh padanya berupa permusuhan dalam memperebutkan harta hingga mereka kehabisan akal, dan jalan keselamatan sudah diratakan dan dipersiapkan di hadapan mereka tetapi mereka tidak melihatnya, yaitu Islam dan petunjuk Alquran: Dan sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas seluruh alam (Al-Baqarah: 251).

Dan topik pembahasan kita dalam maksud ini yaitu bukti-bukti wahyu Muhammad, bahwa tidak masuk akal bahwa Muhammad Nabi yang ummi yang kita telah mengetahui ringkasan sejarahnya telah mendapat petunjuk dengan wahyu dari dirinya untuk dirinya sendiri pada dekade keenam dari umurnya – yaitu setelah hijrahnya – kepada kebenaran-kebenaran ini yang mengungguli semua kitab ilahi dan manusia serta sistem-sistem internasional di puncak era ilmu pengetahuan, hikmah, dan undang-undang, dan yang masuk akal bagi orang yang beriman bahwa alam ini memiliki Tuhan Yang Maha Bijaksana, Maha Penyayang, Pengatur bahwa ini adalah wahyu dari-Nya Azza wa Jalla yang dilimpahkan kepada penutup para nabi ketika manusia sudah siap menerimanya. Mereka tidak memerlukan setelahnya wahyu yang lain.

Tujuan Kedelapan dari Maksud-Maksud Alquran: Memperbaiki Sistem Perang dan Menolak Kerusakannya serta Membatasinya pada Apa yang Mengandung Kebaikan bagi Manusia

Pandangan Umum tentang Filsafat Perang, Perdamaian, dan Perjanjian-Perjanjian

Perselisihan di antara makhluk hidup dalam urusan penghidupan dan sarana harta serta kedudukan adalah naluri dari naluri-naluri kehidupan, dan berujungnya perselisihan kepada permusuhan antara kelompok-kelompok dan kaum-kaum adalah sunnatullah dari sunnatullah kemasyarakatan, atau kebutuhan dari kebutuhan-kebutuhannya yang mungkin menjadi sarana dari sarana-sarana peradaban, maka jika perselisihan terjadi antara hak dan batil maka kemenangan untuk kebenaran, dan jika antara ilmu dan kebodohan maka kemenangan untuk ilmu, dan jika antara keteraturan dan kekacauan maka pertolongan untuk keteraturan, dan jika antara kebaikan dan kerusakan maka kemenangan untuk kebaikan, sebagaimana Allah Taala berfirman tentang hak dan batil: Bahkan Kami melontarkan kebenaran kepada kebatilan, lalu kebenaran itu menghancurkannya, maka dengan serta merta kebatilan itu lenyap (Al-Anbiya: 18) dan Allah Taala berfirman dalam penjelasan hasil perumpamaan yang Dia berikan untuk keduanya: Adapun buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang tak berguna; sedang yang memberi manfaat kepada manusia, akan tetap di bumi (Ar-Ra’d: 17) dan telah disebutkan ayat ini seluruhnya sebelumnya.

Adapun perselisihan, permusuhan, dan peperangan karena syahwat-syahwat yang batil, kekuasaan yang zalim, perbudakan yang kuat terhadap yang lemah, kesombongan dan keangkuhan di bumi, maka bahayanya besar, dan kejahatannya meluas, menambah keganasan manusia dalam menumpahkan darah, hingga dikhawatirkan akan menghancurkan peradaban besar ini dalam waktu singkat, dengan apa yang telah diciptakan oleh ilmu pengetahuan yang luas berupa sarana-sarana penghancuran dan pembinasaan, seperti gas-gas beracun dan bahan-bahan perusak dan pembakaran yang dilontarkan oleh pesawat-pesawat yang terbang tinggi di angkasa, ke kota-kota yang penuh sesak dengan ribuan laki-laki, perempuan, dan anak-anak, lalu membunuh mereka dalam satu jam atau beberapa jam.

Dan negara-negara yang suka berperang telah kebingungan dalam menghindari bahaya ini hingga sesungguhnya yang paling siap di antara mereka untuk perang dengan armada udara dan laut serta alat-alat penghancuran dan banyaknya harta adalah yang paling takut terhadap kehidupan bangsanya yang telah bersiap dengan semua jenis pertempuran, dan peradaban negerinya yang diperkuat dengan sarana-sarana perlindungan termodern, dan kamu melihat para ahli politik di setiap negara berunding dengan rekan-rekan mereka untuk meletakkan sistem guna menetapkan perdamaian, dan menolak kerusakan permusuhan, dengan perjanjian-perjanjian yang mereka buat, dan sumpah-sumpah yang mereka ikrarkan, kemudian mereka melanggarnya dengan kecewa, atau mereka membatalkan apa yang telah mereka buat dengan takwil, dan kembali kepada yang serupa dengannya dengan penipuan.

Keajaiban Alquran tentang Rusaknya Perjanjian-Perjanjian Zaman:

Dan Allah Taala telah menjelaskan dalam kitab-Nya sebab kekecewaan ini dengan apa yang kita temukan kebenarannya pada negara-negara Eropa ini dengan lebih jelas dari apa yang ada pada orang Arab jahiliah yang ayat ini turun di zaman mereka, seolah-olah turun untuk orang-orang Eropa ini bukan untuk yang lain, dan ini termasuk keajaiban Alquran dalam lafaz dan maknanya, yaitu firman Allah Taala setelah perintah untuk menepati janji-Nya, dan larangan membatalkannya: Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian) mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain (An-Nahl: 92) dan maknanya: Janganlah kalian dalam membatalkan janji-janji kalian dan kembali memperbaruinya seperti wanita bodoh yang menguraikan benangnya setelah kuat memintalnya dengan uraian benang-benang “yaitu jamak dari nakts dengan kasrah yaitu apa yang diuraikan untuk dipintal kembali” dalam keadaan kalian menjadikan janji-janji kalian sebagai alat penipu di antara kalian “dan dakhil adalah penggerak dengan kerusakan dan penipuan tersembunyi yang masuk dalam sesuatu dan bukan bagian darinya” karena agar menjadi satu golongan lebih banyak orang, dan lebih banyak keuntungan dan harta, dan lebih kuat tombak dan mata panah, dari golongan lain.

Dan yang dimaksud bahwa perjanjian-perjanjian perdamaian dan kesepakatan antara bangsa-bangsa harus ditujukan untuk perbaikan, keadilan, dan kesetaraan, maka dibangun atas keikhlasan tanpa dakhil dan penipuan yang dimaksudkan dengannya agar menjadi satu golongan lebih menguntungkan dan lebih banyak jumlah dan kumpulan dari golongan lainnya, dan itulah yang menjadi dasar negara-negara ini dalam semua perjanjian mereka terutama perjanjian terakhir setelah perang umum (Perjanjian Versailles).

Dan seandainya mereka mencari jalan keluar dan keselamatan dari bahaya ini niscaya mereka menemukannya dalam agama Islam, karena ia adalah agama kebenaran, keadilan, dan perdamaian, dan inilah sebagian kaidah-kaidah perang dan damai dalam Alquran.

Kaidah-Kaidah Terpenting tentang Perang dan Perdamaian dalam Agama Islam, serta Dalil-Dalilnya dari Alquran

Kami telah menyimpulkan dari ayat-ayat surah Al-Anfal ayat 28 sebuah kaidah dari kaidah-kaidah peperangan, kemiliteran, dan politik dalam hal perang, perdamaian, serta perjanjian-perjanjian. Kami merangkumnya dalam Bab Ketujuh dari ringkasan tafsir surah tersebut, dan dalam rinciannya kami merujukkan pada tafsir ayat-ayat yang menjadi sumber kesimpulannya. Kemudian kami menyimpulkan dari ayat-ayat surah At-Taubah ayat 13 sebuah kaidah peperangan yang sebagian besarnya membahas perjanjian-perjanjian, kewajiban memenuhinya, dan syarat pembatalannya, serta tentang gencatan senjata dan pemberian jaminan keamanan kepada musuh untuk memasuki wilayah Islam, dan 20 hukum dari hukum-hukum perang dan jizyah yang kami uraikan dalam ringkasan tafsir surah ini. Di sini kami cukupkan dengan beberapa kaidah dari kedua surah tersebut dan dari surah-surah lainnya, karena konteks pembahasannya adalah menyajikan dalil-dalil ringkasan tentang berbagai jenis perbaikan Islami dari Alquran sebagai bukti bahwa keseluruhan ilmu-ilmu ini tidak masuk akal semuanya berasal dari pemikiran Muhammad, Nabi yang ummi yang sebelum kenabian hidup dalam keterasingan dan kesendirian, kecuali sedikit dari penggembalaan kambing di masa kanak-kanak dan berdagang di masa muda, dan seluruh cabang ilmu ini tidak tercakup dalam kitab-kitab agama-agama samawi maupun kitab-kitab hikmah dan hukum-hukum buatan manusia. Maka kami katakan:

Kaidah Pertama: Tentang Perang yang Diwajibkan atas Setiap Individu

Perintah untuk memerangi para penyerang guna menghentikan agresi mereka—dan untuk alasan-alasan yang akan disebutkan tentang menolak kerusakan dan memantapkan kemaslahatan—datang beriringan dengan larangan melakukan perang agresi, kesewenang-wenangan, dan kezaliman. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala: Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (surah Al-Baqarah ayat 190) Dan alasan larangan perang agresi karena Allah Ta’ala tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas secara mutlak adalah bukti bahwa larangan ini bersifat muhkam (pasti) dan tidak dapat dinasakh (dihapus). Oleh karena itu, kami jelaskan dalam tafsir ayat ini di Juz Tafsir Kedua bahwa perang-perang Nabi shallallahu alaihi wasallam melawan orang-orang kafir semuanya bersifat defensif, tidak ada satu pun yang bersifat agresif. Kemudian kami rinci dalam tafsir Ayat Pedang dari surah At-Taubah bahwa peperangan melawan kaum musyrikin Arab dan pembatalan perjanjian dengan mereka setelah Fathu Makkah semuanya berjalan sesuai kaidah ini, dengan mempertimbangkan bahwa politik Islam terhadap bangsa Arab berbeda dengan politiknya terhadap bangsa-bangsa lain, dari segi keinginan untuk mengislamkan mereka atas pilihan mereka sendiri, menghapuskan kemusyrikan yang tidak terikat dengan syariat yang diikuti, dan keinginan menjadikan Jazirah Arab sebagai benteng Islam semata dengan politik yang luas terhadap yang lain dengan mengakui mereka di tanah air dan agama mereka.

Kami jelaskan di sana bahwa sebagian sahabat merasa berat dengan pembatalan perjanjian dengan kaum musyrikin yang mengharuskan memerangi mereka, meskipun mereka telah mendahului dalam melanggar perjanjian dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam, sampai Allah menjelaskan kepada mereka bahwa mereka melanggar perjanjiannya dan mengingkari sumpah mereka karena mereka tidak memiliki perjanjian yang mereka patuhi berdasarkan keyakinan batin maupun sistem yang diikuti. Allah Ta’ala berfirman: Mengapa kamu tidak memerangi orang-orang yang merusak sumpah (janji)nya, padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul dan merekalah yang pertama kali memulai memerangi kamu? (surah At-Taubah ayat 13) Yaitu memulai perang kemudian melanggar perjanjian, maka merekalah yang merupakan penyerang.

Sebenarnya yang membingungkan orang-orang yang lalai adalah bahwa dalam beberapa ghazwah (ekspedisi besar) dan saraya (ekspedisi kecil) kaum muslimin yang memulainya, dengan mengabaikan kondisi perang antara mereka dan kaum musyrikin karena agresi awal kaum musyrikin dan kelanjutannya. Pembelaan tidak mensyaratkan harus terjadi di setiap pertempuran dan setiap pergerakan.

Dan ini yang terjadi pada akhir hukum perang melawan mereka memperkuat apa yang diturunkan pada awal pemberian izin kepada kaum muslimin untuk berperang, yaitu firman Allah Ta’ala dalam surah Al-Hajj ayat 39-40: Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah”. Dan lanjutan ayat-ayatnya ada pada Kaidah Kedua.

Ketika mereka melanggar perjanjian yang dibuat Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan mereka di Hudaibiyah pada akhir tahun keenam Hijriah dan beliau bertekad untuk menaklukkan Makkah pada tahun kedelapan, turunlah surah Al-Mumtahanah (60) tentang larangan berwali kepada kaum musyrikin. Di dalamnya terdapat pernyataan tegas bahwa larangan itu khusus bagi mereka yang memerangi kaum mukmin dan mengusir mereka dari tanah air mereka karena agama mereka. Ini adalah larangan berwali dan mencintai mereka, bukan larangan berbuat baik dan adil kepada setiap musyrik. Maka perhatikanlah ayat 7, 8, 9 darinya.

Kaidah Kedua: Tentang Tujuan Perang dan Hasilnya

Yaitu bahwa tujuan positif dari peperangan—setelah menolak agresi dan kezaliman serta terwujudnya keamanan—adalah melindungi semua agama dari penganiayaan atau pemaksaan dalam beragama, dan ibadah kaum muslimin kepada Allah semata serta meninggikan kalimat-Nya, mengamankan dakwahnya, dan melaksanakan syariat-Nya. Dan ini demi kemaslahatan seluruh umat manusia dan memberikan kebaikan kepada mereka, bukan untuk menyombongkan diri atas mereka dan menzalimi mereka. Dalil pertama adalah firman Allah Ta’ala setelah pemberian izin untuk berperang yang telah kami baca tadi: Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa, (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (surah Al-Hajj ayat 40-41) Disebutkan dalam alasan pemberian izin untuk berperang yang telah disebutkan tiga hal:

(Pertama): Karena mereka adalah orang-orang yang terzalimi dan diserang dalam diri mereka, dan diusir dari tanah air dan harta benda mereka karena agama dan iman mereka. Dan ini adalah sebab khusus bagi mereka dalam dua aspeknya, pribadi dan kebangsaan, atau agama dan duniawi.

Kami telah menjadikan tujuan peperangan ini sebagai kaidah tersendiri dari kaidah-kaidah surah Al-Anfal dengan mengungkapkannya sebagai “kebebasan beragama dan mencegah penyiksaan atau penganiayaan seseorang untuk mengembalikannya dari agamanya”. Kami berdalil dengannya dengan firman Allah Ta’ala: Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. (surah Al-Anfal ayat 39) Kaum musyrikin telah menganiaya kaum muslimin dengan segala bentuk penyiksaan dan penganiayaan yang mereka mampu lakukan untuk mengembalikan mereka dari agama mereka. Adapun kaum muslimin tidak melakukan hal itu pada masa awal, dan siapa yang menyimpang sedikit dari itu setelahnya telah melanggar hukum Islam yang mengharamkan fitnah, penganiayaan, dan pemaksaan dalam agama serta mensyariatkan kebebasan memilih di dalamnya, bahkan menjadikannya syarat keabsahannya.

(Kedua): Bahwa seandainya Allah tidak mengizinkan manusia melakukan pembelaan seperti ini, niscaya semua tempat ibadah yang di dalamnya disebut nama Allah Ta’ala oleh para pengikut para nabi akan dirobohkan, seperti biara-biara para ahli ibadah, gereja-gereja Nasrani, sinagog-sinagog Yahudi, dan masjid-masjid kaum muslimin, oleh kezaliman para penyembah berhala dan orang-orang yang mengingkari kebangkitan dan pembalasan. Dan ini adalah sebab agama yang bersifat umum yang jelas tentang kebebasan beragama dalam Islam, dan perlindungan kaum muslimin terhadapnya dan terhadap tempat-tempat ibadah pemeluknya. Dan demikianlah kenyataannya.

(Jika dikatakan): Lalu mengapa Islam tidak mengakui kaum musyrikin atas agama mereka sebagaimana mengakui Yahudi, Nasrani, dan Majusi?

(Kami katakan): Sesungguhnya kemusyrikan yang dianut bangsa Arab bukanlah agama yang dibangun di atas ibadah kepada Allah dan kemaslahatan hamba-hamba-Nya seperti agama-agama lain, bahkan agama yang bercampur dengan kemusyrikan sekalipun. Karena mereka tidak beriman kepada kebangkitan dan pembalasan atas perbuatan-perbuatan di sisi Allah Ta’ala berdasarkan kaidah “jika baik maka baik, dan jika buruk maka buruk”. Dan mereka tidak beragama kepada Allah Ta’ala dengan melakukan perbuatan-perbuatan saleh dan mengharamkan kemungkaran-kemungkaran. Maka pokok-pokok agama yang umum adalah firman Allah Ta’ala: Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (surah Al-Baqarah ayat 62)

(Ketiga): Bahwa tujuan mereka dari penguasaan di muka bumi dan pemerintahan di dalamnya adalah menegakkan shalat yang mensucikan jiwa-jiwa dengan larangannya dari perbuatan keji dan mungkar sebagaimana Allah Ta’ala sifatkan, dan mendidik jiwa-jiwa dalam muraqabah (pengawasan) kepada Allah, takut kepada-Nya dan mencintai-Nya, dan menunaikan zakat yang memperbaiki urusan-urusan sosial dan ekonomi, menyuruh kepada ma’ruf yang mencakup segala kebaikan dan manfaat bagi manusia, dan mencegah dari mungkar yang mencakup segala kejahatan dan bahaya yang menimpa pelakunya atau orang lain dari manusia.

Sesungguhnya semua negara-negara perang mengklaim sebagian dari tujuan-tujuan luhur ini dalam perang-perang mereka secara munafik dan untuk mencari reputasi baik, tetapi perbuatan-perbuatan mereka mendustakan semua klaim mereka, terutama mencegah kemungkaran. Karena mereka menghalalkan bagi manusia—yang kekuatan militer mereka kuasai di negeri-negeri mereka—semua kemungkaran dan perbuatan keji yang merusak akhlak, adab, dan ikatan sosial, bahkan menghalangi mereka dari ilmu, pendidikan, dan perbaikan sedapat mungkin, kecuali pengajaran bahasa-bahasa mereka, sejarah kebesaran mereka, dan agama rakyat mereka, untuk menghancurkan fondasi keuangan dan kebangsaan mereka agar tidak ada harapan bagi mereka untuk selamat dari perbudakan penjajahan dan kehinaannya, dan bukan agar mereka setara dengan penakluk penjajah dalam ilmu, kekayaan, kehormatan, dan kekuatan, sebagaimana diketahui di semua wilayah jajahan dan kolonial Eropa, berbeda dengan kaum muslimin terdahulu dalam penaklukan-penaklukan mereka yang menegakkan keadilan mutlak.

Kaidah Ketiga: Mengutamakan Perdamaian daripada Perang

Kaidah ini dibangun di atas dua kaidah sebelumnya, karena dengan keduanya diketahui bahwa perang adalah kebutuhan yang dituntut oleh kemaslahatan-kemaslahatan dan penolakan kerusakan-kerusakan yang disebutkan di dalamnya, dan bahwa perdamaian adalah asal yang seharusnya menjadi kondisi manusia. Oleh karena itu, Allah memerintahkan kita untuk mengutamakannya daripada perang jika musuh cenderung kepadanya dan menerimanya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala: Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (surah Al-Anfal ayat 61) Maka lihatlah tafsirnya di halaman 69, 140 dari Juz Tafsir Kesepuluh.

Kaidah Keempat: Persiapan Lengkap untuk Perang demi Intimidasi yang Mencegahnya

Sesungguhnya yang harus menjadi kondisi negara sebelum perang adalah mempersiapkan umat dengan segala jenis kekuatan perang yang mampu mereka persiapkan dan merawat kuda-kuda di setiap zaman sesuai zamannya, dengan syarat bahwa tujuan pertama dari itu adalah mengintimidasi musuh-musuh dan menakut-nakuti mereka dari akibat agresi terhadap negerinya atau kepentingan-kepentingannya, atau terhadap individu-individu darinya atau barang atau kepentingan miliknya bahkan di luar negerinya, agar negara itu aman di dalam negerinya sendiri atas darah penduduknya, kepentingan-kepentingannya, dan harta bendanya, tenang dalam kebebasannya dengan agamanya. Inilah yang disebut dalam istilah zaman ini dengan perdamaian bersenjata atau persenjataan damai, dan negara-negara militer mengklaimnya secara dusta dan penipuan lalu perbuatan-perbuatan mereka mendustakannya. Tetapi Islam unggul dari semua syariat dengan menjadikannya sebagai agama yang diwajibkan. Maka ia membatasi dengannya perintah mempersiapkan kekuatan dan bersiaga untuk perang. Demikianlah firman Allah Azza wa Jalla: Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu. (surah Al-Anfal ayat 60) Maka lihatlah tafsirnya di halaman 61 Juz 10 Tafsir Al-Manar juga.

Kaidah Kelima: Belas Kasih dalam Perang

Jika kemenangan dan dominasi dalam peperangan ada di pihak kaum muslimin yang diungkapkan dengan istilah “al-itskhaan” (dominasi total) atas musuh-musuh, dan mereka aman atas diri mereka dari kemenangan musuh atas mereka, maka Allah Ta’ala memerintahkan mereka untuk menghentikan pembunuhan dan cukup dengan penawanan. Kemudian Dia memberikan pilihan kepada mereka terhadap tawanan, apakah memberi grasi dengan membebaskan mereka tanpa imbalan atau mengambil tebusan dari mereka. Demikianlah nash firman Allah Ta’ala dalam surah Muhammad shallallahu alaihi wasallam ayat 4: Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir. Demikianlah apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain. Kami telah menyebutkannya dan menjelaskan maknanya dalam tafsir surah Al-Anfal ayat 67: Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. halaman 73 Juz 10 Tafsir Al-Manar.

KAIDAH KEENAM: MEMENUHI PERJANJIAN DAN PENGHARAMAN PENGKHIANATAN DI DALAMNYA

Wajib memenuhi janji dalam perang dan damai, serta pengharaman pengkhianatan di dalamnya secara sembunyi atau terang-terangan, sebagaimana pengharaman pengkhianatan dalam setiap amanah baik material maupun immaterial, merupakan salah satu hukum Islam yang pasti. Ayat-ayat tentang hal itu beragam dan muhkamah (jelas) yang tidak memberi ruang untuk membolehkan pembatalan janji dengan mengkhianatinya di waktu kuat, dan menganggapnya sebagai secarik kertas ketika memungkinkan untuk membatalkannya dengan tipu daya.

Di antaranya adalah firman Allah: “Dan penuhilah janji Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) setelah meneguhkannya” (An-Nahl: 91). Ayat ini menggabungkan antara perintah memenuhi janji dan larangan membatalkannya, kemudian menegaskan hal itu dengan perumpamaan yang fasih dalam firman-Nya pada ayat setelahnya: “Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal” (An-Nahl: 92), dan telah kami jelaskan sebelumnya dalam mukadimah maksud ini.

Di antaranya adalah bahwa Allah mensifati orang-orang beriman yang berbakti dengan firman-Nya dalam ayat tentang kebajikan: “Dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji” (Al-Baqarah: 177).

Di antaranya adalah bahwa Allah mencela orang-orang Yahudi yang melanggar janjinya dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan menjadikan mereka sebagai seburuk-buruk makhluk melata (Al-Anfal: 55-56).

Di antaranya adalah bahwa ketika Allah memerintahkan untuk membatalkan perjanjian orang-orang musyrik yang melanggar janji dengan Nabi dan orang-orang beriman, Allah mengecualikan dari mereka orang-orang yang terikat perjanjian karena mereka merupakan penduduk negeri yang sama, maka Allah berfirman: “Kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) kemudian mereka tidak mengurangi sesuatu pun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa” (At-Taubah: 4).

Kemudian Allah berfirman: “Bagaimana bisa ada perjanjian (aman) di sisi Allah dan di sisi Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin, kecuali orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidil Haram? Maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa” (At-Taubah: 7).

Sampai-sampai dari penekanan pemenuhan janji, Allah tidak membolehkan kita menolong saudara-saudara kita sesama Muslim yang tidak tunduk pada pemerintahan kita melawan orang-orang kafir yang terikat perjanjian dengan kita, sebagaimana firman Allah tentang orang-orang yang tidak berhijrah dari mereka: “Dan jika mereka meminta pertolongan kepada kamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka” (Al-Anfal: 72). Apakah ada penepatan janji yang lebih agung dari ini dalam pemerintahan yang berdasarkan agama dengan perintah Allah?

KAIDAH KETUJUH: JIZYAH DAN SEBAGAI TUJUAN PEPERANGAN BUKAN SEBAB

Saya telah mengatakan dalam tafsir firman Allah tentang memerangi Ahli Kitab dalam ayat jizyah: “Sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk” (At-Taubah: 29), yang bunyinya:

Ini adalah tujuan akhir dari perintah memerangi Ahli Kitab yang berakhir dengannya jika kemenangan di pihak kita, yakni: perangilah orang-orang yang disebutkan ketika ada sesuatu yang mengharuskan peperangan seperti agresi terhadap kalian atau terhadap negeri kalian, atau penindasan terhadap kalian dan fitnah dari agama kalian, atau ancaman terhadap keamanan, keselamatan, dan kebebasan dakwah kalian, sebagaimana yang dilakukan bangsa Romawi sehingga menjadi sebab Perang Tabuk.

Sampai kalian aman dari agresi mereka dengan memberikan jizyah kepada kalian dalam dua keadaan yang telah dibatasi dengannya. Pembatasan pertama bagi mereka: yaitu harus keluar dari kemampuan dan kelapangan, sehingga mereka tidak dizalimi dan tidak dibebani.

Dan yang kedua bagi kalian: yaitu kepatuhan yang dimaksudkan adalah pemotongan atau patahnya kekuatan mereka, dan tunduk pada kedaulatan dan hukum kalian. Dengan demikian akan menjadi kemudahan jalan bagi mereka untuk mendapat hidayah Islam dengan apa yang mereka lihat dari keadilan, petunjuk, dan keutamaan kalian yang membuat mereka melihat kalian lebih dekat pada petunjuk nabi-nabi mereka daripada mereka sendiri. Jika mereka masuk Islam, maka akan menyebar petunjuk, keadilan, dan persatuan. Jika tidak masuk Islam, maka persatuan antara kalian dan mereka adalah dengan kesetaraan dalam keadilan, dan mereka tidak akan menjadi penghalang keduanya di negeri Islam.

Peperangan untuk selain sebab-sebab ini yang dengannya menjadi wajib ain, lebih layak berakhir dengan pemberian jizyah. Jika mereka memberikan jizyah, wajib mengamankan mereka, melindungi mereka, membela mereka, dan kebebasan mereka dalam agama mereka dengan syarat-syarat yang diikat dengan jizyah, dan memperlakukan mereka setelah itu dengan keadilan dan kesetaraan seperti kaum Muslim. Haram menzalimi mereka dan membebankan mereka dengan apa yang tidak mampu mereka pikul seperti kaum Muslim.

Mereka disebut Ahli Dzimmah karena semua hak-hak ini menjadi milik mereka berdasarkan jaminan Allah dan jaminan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun orang-orang yang dibuat perdamaian antara kita dan mereka dengan perjanjian yang mengakui kemerdekaan masing-masing, maka mereka disebut Ahli Ahdi dan orang-orang yang terikat perjanjian.

HIKMAH JIZYAH, SEBABNYA, DAN APA YANG MENGGUGURKANNYA

Sesungguhnya jizyah dalam Islam tidaklah seperti pajak yang dibebankan para penakluk kepada mereka yang dikalahkan sebagai tambahan beban yang memberatkan mereka. Jizyah hanyalah imbalan yang sedikit atas apa yang ditanggung pemerintah Islam dalam membela Ahli Dzimmah dan membantu tentara yang melindungi mereka dari siapa saja yang menyerang mereka, sebagaimana diketahui dari sirah para Sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka adalah orang-orang yang paling mengetahui maksud-maksud syariat dan paling adil dalam melaksanakannya. Bukti-bukti tentang hal itu sangat banyak. Kami telah sebutkan sebagian darinya dalam tafsir ayat setelah apa yang telah disebutkan sebelumnya.

Di antaranya adalah apa yang ditulis oleh Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu kepada Shaluba bin Nusthuna ketika memasuki Furat: “Ini surat dari Khalid bin Walid kepada Shaluba bin Nusthuna dan kaumnya. Sesungguhnya aku telah membuat perjanjian dengan kalian atas jizyah dan perlindungan. Maka bagimu jaminan dan perlindungan. Dan selama kami melindungi kalian, maka bagi kami jizyah, jika tidak maka tidak ada. Ditulis tahun dua belas pada bulan Safar.” Ini jelas bahwa jizyah adalah imbalan atas perlindungan yang berlangsung selama perlindungan itu ada, dan tidak ada jika hilang.

Hal ini dikuatkan dengan perbuatan yang disebutkan oleh Al-Baladhuri dalam Futuh al-Buldan dan Al-Azdi dalam Futuh asy-Syam tentang pengembalian para Sahabat radhiyallahu ‘anhum atas apa yang telah mereka ambil dari penduduk Himsh berupa jizyah ketika mereka terpaksa meninggalkan mereka untuk menghadiri Perang Yarmuk atas perintah Abu Ubaidah radhiyallahu ‘anhu. Mereka menjelaskan kepada penduduk Himsh bahwa mereka telah mengambilnya sebagai imbalan perlindungan, maka wajib mengembalikannya karena ketidakmampuan memberikan perlindungan tersebut. Maka penduduk Himsh – baik Nasrani maupun Yahudi – sangat kagum dengan pengembalian harta mereka oleh para penakluk dan mendoakan mereka dengan kemenangan atas bangsa Romawi.

Maka jelaslah dengan apa yang kami sebutkan bahwa Islam mengharamkan perang agresi dan kezaliman, dan membatasi perang pembelaan untuk menolak kerusakan dan menetapkan kemaslahatan umum bagi manusia. Maka Islam menjadikannya sebagai kebutuhan yang diukur sesuai kadarnya. Dan bahwa perdamaian yang benar dan terhormat tidak mungkin dinikmati dunia kecuali dengan petunjuk Islam, dan menetapkan hukum perang berdasarkan kaidah-kaidahnya.

Siapa yang merenungkan kaidah-kaidah ini akan melihat bahwa tidak ada agama dari agama-agama, tidak ada hukum internasional, tidak ada bimbingan filosofis atau akhlak yang mendahului Islam dalam hal seperti ini, dan tidak ada umat yang mengikutinya dengan undang-undang atau praktik kebiasaan.

Bukankah ini saja merupakan dalil yang jelas bagi orang yang beriman akan adanya Rabb manusia yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, bahwa Muhammad orang Arab yang ummi telah menerimanya dengan wahyu dari-Nya, dan bahwa akal dan kecerdasannya tidak akan mencapai tingkat ilmu dan hikmah ini dalam masalah-masalah sosial yang rumit ini tanpa wahyu? Bagaimana jika kita tambahkan pada hal ini apa yang telah disebutkan sebelumnya dan apa yang akan datang dari ilmu-ilmu ketuhanan, akhlak, sosial, berita-berita gaib, dan lain-lain dari dalil-dalil kenabiannya shallallahu ‘alaihi wasallam?

Tujuan Kesembilan Dari Maksud-Maksud Al-Quran: Memberikan Kepada Perempuan Semua Hak Kemanusiaan, Keagamaan, Dan Sipil

Perempuan sebelum Islam adalah kaum yang terzalimi, terhina, dan diperbudak di semua bangsa dan dalam semua syariat serta undang-undangnya, bahkan di kalangan Ahli Kitab, sampai datangnya Islam. Allah menyempurnakan agama-Nya dengan mengutus penutup para nabi Muhammad ‘alaihisshalatu wassalam, maka Allah memberikan kepada kaum perempuan melalui kitab-Nya yang diturunkan kepada Muhammad, dan melalui sunnahnya yang menjelaskan kitab Allah dengan perkataan dan perbuatan, semua hak yang diberikan kepada laki-laki kecuali apa yang dituntut oleh perbedaan sifat perempuan dan fungsi-fungsi kewanitaannya dari hukum-hukum, dengan tetap memperhatikan pemuliaan, rahmat, dan kasih sayang terhadapnya.

Sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada yang memuliakan perempuan kecuali orang yang mulia, dan tidak ada yang menghinakan mereka kecuali orang yang hina.” Diriwayatkan oleh Ibnu Asakir dari hadits Ali karramallahu wajhah.

Para cendekiawan besar dari kalangan Sahabat radhiyallahu ‘anhum melihat apa yang diperbaiki Islam dari kerusakan, kezaliman, dan keburukan di bangsa Arab, maka mereka sangat mengaguminya dan menganggapnya sebagai salah satu bukti kenabian Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam karena beliau tidak dibedakan dari mereka sebelum kenabian dengan sesuatu dari ilmu atau kefasihan, tetapi hanya dengan akhlak dan kesucian fitrah saja.

Oleh karena itu, Umar bin Khaththab, pembaharu besar dan pelaksana terbesar politik Islam dan petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam setelahnya dalam penaklukan-penaklukan, keadilan, dan pengelolaan urusan rakyat, berkata: “Sesungguhnya akan putus ikatan-ikatan Islam satu per satu jika tumbuh dalam Islam orang yang tidak mengenal jahiliyah.”

Seandainya radhiyallahu ‘anhu mengetahui sejarah bangsa-bangsa dan kaum-kaum, tentu dia akan tahu bahwa apa yang dibawa Islam adalah perbaikan bagi urusan manusia secara keseluruhan, baik penyembah berhala maupun Ahli Kitab, baik primitif maupun beradab, bukan dalam satu hal saja tetapi dalam segala hal.

Saya di sini menunjukkan pokok-pokok terpenting dari pembaruan wanita yang telah saya uraikan dalam kitab menengah tentang hak-hak wanita dalam Islam yang saya beri nama “Seruan untuk Jenis Kelamin yang Lemah Lembut”. Saya jelaskan dalam mukadimahnya keadaan mereka sebelum Risalah Muhammadiyah di kalangan bangsa-bangsa dunia secara ringkas dengan perkataan saya:

“Perempuan dulu dibeli dan dijual seperti hewan dan barang dagangan. Mereka dipaksa menikah dan berzina. Mereka diwarisi tetapi tidak mewarisi. Mereka memiliki tetapi tidak dimiliki. Kebanyakan orang yang memiliki mereka melarang mereka bertindak terhadap apa yang mereka miliki tanpa izin laki-laki. Mereka memandang suami berhak bertindak atas hartanya tanpa sepengetahuannya. Laki-laki di beberapa negara berbeda pendapat apakah perempuan itu manusia yang memiliki jiwa dan ruh yang kekal seperti laki-laki atau tidak? Apakah mereka diajarkan agama dan sah beribadah atau tidak? Apakah mereka masuk surga atau kerajaan di akhirat atau tidak?

Maka salah satu konsili di Roma memutuskan bahwa perempuan adalah hewan najis yang tidak memiliki ruh dan tidak kekal, tetapi wajib beribadah dan melayani, dan mulutnya harus seperti unta dan anjing galak untuk mencegahnya dari tertawa dan berbicara karena dia adalah jebakan setan. Syariat-syariat terbesar membolehkan ayah menjual putrinya. Sebagian orang Arab berpandangan bahwa ayah berhak membunuh putrinya, bahkan mengubur hidap-hidup juga. Di antara mereka ada yang berpandangan bahwa tidak ada qishash atas laki-laki dalam membunuh perempuan dan tidak ada diyat.”

Saya menulis dalam mukadimah pembahasan tentang hak-hak keuangan perempuan dalam Islam yang bunyinya:

“Islam telah membatalkan semua yang ada pada bangsa Arab dan Ajam berupa perampasan hak perempuan dari kepemilikan atau pembatasan terhadap mereka dalam bertindak terhadap apa yang mereka miliki, dan kesewenang-wenangan suami-suami dari perempuan yang menikah terhadap harta mereka. Maka Islam menetapkan bagi mereka hak kepemilikan dengan berbagai jenisnya, dan bertindak dengan berbagai jenis yang disyariatkan. Islam mensyariatkan wasiat dan warisan bagi mereka seperti laki-laki, dan menambahkan apa yang diwajibkan bagi mereka atas laki-laki berupa mahar pernikahan dan nafkah untuk perempuan dan anak-anaknya meskipun dia kaya. Islam memberikan kepada mereka hak jual beli, sewa, hibah, sedekah, dan lain-lain. Termasuk dalam hal itu adalah hak membela hartanya seperti membela dirinya dengan litigasi dan lain-lain dari perbuatan-perbuatan yang disyariatkan. Perempuan Prancis sampai hari ini masih terbatas dengan kehendak suaminya dalam semua tindakan keuangan dan akad-akad hukum.”

Saya merangkum dari kitab tersebut masalah-masalah berikut ini secara ringkas, dan bagi siapa yang ingin merujuknya secara panjang lebar dapat menemukannya di dalam kitab tersebut.

1 – Sebagian manusia dari orang-orang Eropa dan lainnya menganggap perempuan sebagai hewan yang tidak berakal atau dari golongan setan, bukan dari jenis manusia, dan sebagian dari mereka meragukan hal itu. Maka datanglah Muhammad shallallahu alaihi wasallam membacakan kepada mereka ayat-ayat seperti firman Allah Taala: Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan (Al-Hujurat: 13) dan firman-Nya: Wahai manusia, bertakwalah kepada Rabbmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan darinya Allah menciptakan pasangannya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak (An-Nisa: 1).

2 – Sebagian manusia di Eropa dan lainnya berpandangan bahwa perempuan tidak layak memiliki agama, hingga mereka melarang perempuan membaca kitab-kitab suci secara resmi. Maka datanglah Islam yang menyeru dengan kewajiban-kewajiban agama kepada laki-laki dan perempuan sekaligus dengan sebutan orang-orang beriman laki-laki dan perempuan, orang-orang muslim laki-laki dan perempuan, dan ayat-ayat tentang hal itu sudah diketahui.

Orang pertama yang beriman kepada Muhammad penutup para Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah isterinya, yaitu isterinya Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu anha. Dan Allah Taala telah menyebutkan bai’at Nabi shallallahu alaihi wasallam kepada kaum perempuan di dalam nash Al-Quran, kemudian beliau membaiat kaum laki-laki dengan apa yang terdapat di dalamnya. Dan ketika Al-Quran dikumpulkan dalam satu mushaf secara resmi, ia disimpan pada seorang perempuan yaitu Hafshah Ummul Mukminin, dan tetap berada di sisinya sejak masa Khalifah pertama Abu Bakar Ash-Shiddiq hingga masa Khalifah ketiga Utsman radhiyallahu anhum. Kemudian diambil dari sisinya dan mereka mendasarkan padanya dalam menyalin mushaf-mushaf resmi yang ditulis dan dikirim ke berbagai negeri untuk tujuan penyalinan darinya dan pendasaran padanya.

3 – Sebagian manusia mengklaim bahwa perempuan tidak memiliki roh yang kekal sehingga dapat bersama laki-laki mukmin di surga yang penuh kenikmatan di akhirat—dan klaim ini adalah dasar dari ketiadaan keberagamaan perempuan—maka turunlah Al-Quran yang berfirman: Bukan menurut angan-anganmu yang kosong dan bukan pula menurut angan-angan Ahli Kitab. Barangsiapa berbuat kejahatan, niscaya dia akan mendapat balasannya dan dia tidak akan mendapat pelindung dan tidak pula penolong baginya selain Allah. Dan barangsiapa mengerjakan amal kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan sedang dia beriman, maka mereka itu akan masuk surga dan mereka tidak dizalimi sedikit pun (An-Nisa: 123-124), dan Allah Taala berfirman: Maka Rabb mereka memperkenankan permohonan mereka (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah keturunan dari sebagian yang lain” (Ali Imran: 195), dan di dalamnya terdapat janji yang tegas tentang masuknya mereka ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.

4 – Sebagian manusia meremehkan perempuan sehingga tidak menganggap mereka layak untuk berserikat dengan laki-laki di tempat-tempat ibadah, majelis-majelis kesusastraan, dan juga dalam perkara-perkara sosial dan politik lainnya, serta bimbingan-bimbingan perbaikan. Maka turunlah Al-Quran mendamaikan mereka dengan firman Allah Taala: Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana (At-Taubah: 71).

Maka Allah menetapkan bagi kaum perempuan mukminat perwalian yang mutlak bersama orang-orang mukmin, dan di dalamnya termasuk perwalian pertolongan dalam peperangan, namun syariat menggugurkan dari mereka kewajiban berperang sehingga bagian mereka dari pertolongan adalah menyiapkan makanan dan minuman bagi para pejuang dan mengobati orang-orang yang terluka di antara mereka. Dan mereka melaksanakan salat jamaah bersama laki-laki dan berhaji bersama mereka, serta menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, bahkan sebagian dari mereka mengingkari perkataan Amirul Mukminin Umar bin Al-Khaththab secara terang-terangan, lalu beliau kembali dari perkataannya jika itu salah, dan beliaulah yang ditakuti oleh kaum laki-laki sebagaimana kaum perempuan.

Dan Allah Taala mengiringi ayat ini dengan ayat yang paling agung dalam balasan kedua golongan yang menghimpun antara penjelasan kenikmatan jasmani dan kenikmatan rohani yaitu: Allah menjanjikan kepada orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, (akan mendapat) surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya, dan (mendapat) tempat-tempat yang bagus di surga Adn. Dan keridhaan Allah lebih besar. Itulah kemenangan yang agung (At-Taubah: 72).

5 – Sebagian manusia mengharamkan kaum perempuan dari hak waris dan lainnya, dan sebagian dari mereka mempersempit hak perempuan untuk bertindak dalam apa yang mereka miliki. Maka Islam membatalkan kezaliman ini dan menetapkan bagi mereka hak kepemilikan dan bertindak dengan diri mereka sendiri dalam lingkaran syariat. Allah Taala berfirman: Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, dan bagi perempuan ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan (An-Nisa: 7).

Dan kita melihat bahwa negara Amerika Serikat baru memberikan hak kepemilikan dan bertindak kepada kaum perempuan pada masa yang dekat di zaman kita ini, dan bahwa perempuan Perancis masih terkekang dengan kehendak suaminya dalam tindakan-tindakan keuangan dan akad-akad peradilan. Sedangkan perempuan muslimah telah diberikan hak-hak ini sejak tiga belas setengah abad yang lalu.

6 – Pernikahan di suku-suku Badui dan bangsa-bangsa beradab merupakan bentuk perbudakan laki-laki terhadap perempuan. Maka Islam menjadikannya sebagai akad agama dan sipil untuk memenuhi hak fitrah dengan ketentraman jiwa dari gejolak seksualnya melalui cinta antara kedua suami isteri dan memperluas lingkaran kasih sayang dan keakraban antara dua keluarga besar, serta kesempurnaan perasaan rahmat kemanusiaan dan penyebarannya dari kedua orang tua kepada anak-anak, sebagaimana yang ditunjukkan oleh firman-Nya: Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir (Ar-Rum: 21).

7 – Al-Quran menyamakan antara perempuan dan laki-laki dengan pembagian kewajiban dan hak secara makruf dengan menjadikan hak kepemimpinan persekutuan pernikahan kepada laki-laki karena dia lebih mampu dalam nafkah dan perlindungan dengan firman Allah Azza wa Jalla tentang para isteri: Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Tetapi para suami mempunyai kelebihan satu tingkat di atas isterinya (Al-Baqarah: 228). Dan telah dijelaskan satu tingkat ini dengan firman-Nya: Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya (An-Nisa: 34). Maka Allah menjadikan dari kewajiban kepemimpinan ini atas suami adalah nafkah isteri dan anak-anak, tidak dituntut dari isteri sedikit pun meskipun dia lebih kaya darinya, dan ditambahkan lagi mahar. Maka laki-laki muslim membayar kepada isterinya mahar tunai yang diwajibkan padanya berdasarkan akad bahkan jika tidak disebutkan di dalamnya, maka wajib baginya mahar mitsil (sepadan) dalam kedudukan sosialnya, dan mereka berdua boleh menangguhkan sebagiannya dengan saling rela. Sedangkan kita melihat sisa bangsa-bangsa hingga hari ini masih menuntut perempuan untuk membayar mahar kepada laki-laki.

Dan para wali perempuan memaksa mereka untuk menikah dengan orang yang tidak mereka sukai atau menghalangi mereka dari menikah secara mutlak meskipun itu adalah suaminya yang telah menceraikannya. Maka Islam mengharamkan hal itu, dan nash-nash tentang ini sudah diketahui dalam Kalamullah dan kalam Rasulullah shallallahu alaihi wasallam serta sunnahnya.

8 – Laki-laki dari bangsa Arab dan Bani Israil serta bangsa-bangsa lain mengambil isteri-isteri sebanyak yang mereka kehendaki tanpa terikat dengan bilangan dan tidak disyaratkan kepada mereka berbuat adil di dalamnya. Maka Islam membatasi mereka supaya tidak melebihi empat, dan bahwa siapa yang takut pada dirinya tidak akan adil antara dua orang perempuan maka wajib baginya membatasi diri pada satu orang saja. Dan hanya membolehkan penambahan bagi yang membutuhkannya dan mampu memberi nafkah dan menjaga kehormatan karena hal itu mungkin merupakan kebutuhan dari kebutuhan-kebutuhan sosial dalam keadaan-keadaan tertentu. Di antaranya: bahwa isteri pertama mandul atau memasuki usia putus asa dari hamil, atau dia memiliki penyakit yang menghalanginya darinya atau dari menjaga kehormatan suami, dan mungkin poligami termasuk kemaslahatan kaum perempuan khususnya jika mereka banyak dalam suatu umat atau suku sebagaimana terjadi setelah peperangan, atau perpindahan banyak laki-laki untuk mencari nafkah.

Dan cukuplah sebuah umat yang syariatnya mengharamkan zina dan menghukumnya, maka apakah dari kemaslahatan kaum perempuan atau kemanusiaan bahwa perempuan-perempuan yang kelebihan dari jumlah laki-laki tetap terhalang dari kehidupan pernikahan dan kehormatan, jaminan dari suami, dan nikmat keibuan? Dan apakah dari kemaslahatan atau manfaat umum atau khusus bahwa diperbolehkan bagi mereka berzina dengan segala musibah fisik dan sosial yang mengikutinya yang kita lihat mereka dibebani dengan kenajisannya di negeri-negeri Eropa dan negeri-negeri yang tertimpa kekuasaan mereka atau meniru mereka?

Dan kami telah merinci hal itu dalam tafsir ayat poligami dari surah An-Nisa, kemudian kami menambahkannya dalam kitab “Hak-hak Perempuan dalam Islam” dengan apa yang meyakinkan setiap orang berakal yang adil bahwa apa yang disyariatkan Islam dalam poligami adalah hakekat kebenaran dan keadilan serta kemaslahatan semua manusia dan khususnya kaum perempuan. Maka Islam telah membolehkan hal itu dengan syaratnya yang ketat dan tidak mewajibkannya, dan mereka dalam syariatnya diberi pilihan dalam menerima akad dengan laki-laki yang sudah menikah atau tidak, bahkan syariat membolehkan perempuan untuk mensyaratkan dalam akad nikahnya menjadikan keputusannya di tangannya sendiri untuk menceraikan dirinya jika dia menghendaki berdasarkan pendapat sebagian imam fikih tentang sahnya setiap syarat yang disepakati oleh manusia yang tidak bertentangan dengan nash qath’i dalam Al-Kitab dan As-Sunnah, terutama syarat-syarat pernikahan berdasarkan hadits: “Syarat yang paling berhak untuk dipenuhi adalah apa yang dengannya kalian menghalalkan kemaluan.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di beberapa tempat dalam Shahihnya dan para ahli Sunan.

9 – Perceraian mungkin merupakan kebutuhan dari kebutuhan-kebutuhan kehidupan pernikahan jika terlalu berat bagi kedua suami isteri untuk melaksanakan hak-hak pernikahan berupa menegakkan batasan-batasan Allah, hak menjaga kehormatan, nafkah dan pergaulan secara makruf. Dan perceraian itu disyariatkan pada Ahli Kitab dan kaum penyembah berhala dari bangsa Arab dan lainnya, dan dahulu menimpa kaum perempuan darinya banyak kezaliman dan penipuan yang berat untuk ditanggung. Maka datanglah Islam dalam hal ini dengan perbaikan yang tidak pernah didahului oleh syariat sebelumnya dan tidak menyusul dengan yang serupa oleh hukum manapun. Dan orang-orang Eropa mengharamkannya dan mencela Islam karenanya, kemudian mereka terpaksa membolehkannya, lalu mereka berlebih-lebihan di dalamnya dengan kelebihan yang memperingatkan kekacauan kehidupan pernikahan dan terurainya ikatan keluarga dan kerabat. Dan di antara apa yang dipindahkan oleh surat-surat kabar dari alasan-alasan hakim memutuskan perceraian pada mereka adalah masalah rambut kepala perempuan dan wajah laki-laki dalam memanjangkan atau memendekkan dan mencukurnya, dan keluhan perempuan dari kesibukan laki-laki darinya dengan membaca buku atau surat kabar di rumah, dan keluhannya dari bau busuk laki-laki karena tidak mandi, dan keluhan laki-laki dari banyaknya pembicaraan perempuan bahkan dengan telepon dan yang serupa dengannya.

Islam menjadikan ikatan nikah di tangan laki-laki dan mengikutinya hak talak karena mereka lebih bersemangat untuk menjaga kelanjutan pernikahan dengan apa yang dituntut dari mereka berupa nafkah-nafkah dalam mengikat dan melepaskannya dan karena mereka lebih teguh jiwanya daripada kaum perempuan dan lebih sabar atas apa yang mereka benci. Dan Allah Taala telah mewasiatkan mereka di atas ini dengan apa yang menambah mereka kekuatan mengendalikan diri dan menahannya atas apa yang mereka benci dari isteri-isteri mereka, maka Allah Taala berfirman: Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang makruf. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya (An-Nisa: 19). Dan syariat memberikan kepada perempuan hak meminta pembatalan akad nikah dari hakim jika ada sebabnya dari cacat-cacat fisik atau penyakit seperti laki-laki, demikian juga jika suami tidak mampu memberi nafkah. Dan dijadikan bagi perempuan yang diceraikan hak nafkah darinya selama masa iddah yang tidak halal baginya menikah di dalamnya. Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam mencela perceraian bahwa Allah membencinya untuk menjauhkan darinya. Hingga yang lain dari hukum-hukum yang telah kami jelaskan dalam tafsir ayat-ayat yang diturunkan di dalamnya dan dalam kitab kami yang baru tentang hak-hak perempuan dalam Islam (Seruan untuk Jenis Kelamin yang Lembut).

10 – Islam sangat menekankan wasiat tentang berbakti kepada kedua orang tua sehingga menggandengkannya dengan ibadah kepada Allah Taala, dan Nabi shallallahu alaihi wasallam menegaskan di dalamnya hak ibu sehingga menjadikan berbakti kepadanya didahulukan dari berbakti kepada ayah, kemudian sangat menekankan dalam wasiat tentang membesarkan anak-anak perempuan dan menjamin saudara-saudara perempuan dengan lebih khusus dari apa yang diwasiatkan tentang menyambung tali kekerabatan, bahkan menjadikan bagi setiap perempuan wali syar’i yang menangani kecukupan dan perhatian padanya. Dan siapa yang tidak memiliki wali dari kerabatnya maka wajib atas pemegang urusan dari para penguasa kaum muslimin untuk menangani urusannya. Dan kami telah menetapkan dalam kitab tersebut sekelompok dari wasiat-wasiat itu.

Dan kesimpulannya: bahwa tidak ada agama, syariat, atau hukum dalam suatu umat dari umat-umat yang memberikan kepada kaum perempuan apa yang diberikan Islam kepada mereka berupa hak-hak, perhatian dan kemuliaan. Maka bukankah semua ini dari dalil-dalil bahwa ia dari wahyu Allah Yang Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana lagi Maha Penyayang kepada Muhammad Nabi yang ummi yang diutus di tengah orang-orang ummi?

Tentu saja, dan sesungguhnya kami termasuk orang-orang yang menyaksikan dan membuktikannya, dan segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

Tujuan Kesepuluh Dari Maksud-Maksud Al-Quran: Membebaskan Budak

Perbudakan yang dilakukan oleh orang kuat terhadap orang lemah sudah ada sejak dahulu dalam masyarakat manusia, bahkan juga dijumpai pada serangga-serangga yang hidup secara berkelompok dan saling bekerja sama seperti semut. Jika satu koloni semut berperang dengan koloni lainnya lalu menang dan mengalahkannya, maka koloni yang menang akan menawan yang selamat dari pertempuran dan memperbudaknya untuk melayani pihak yang menang dalam hal membangun, mengumpulkan perbekalan, menyimpannya di gudang mereka, dan pekerjaan lainnya.

Bangsa-bangsa beradab kuno seperti orang Mesir, Babilonia, Persia, India, Yunani, Romawi, Arab, dan lain-lain memiliki budak dan mempekerjakan mereka dalam pekerjaan-pekerjaan yang paling berat, serta memperlakukan mereka dengan sangat kejam dan zalim. Agama Yahudi dan Nasrani pun membenarkan perbudakan, dan perbudakan tetap disahkan di kalangan orang Eropa hingga Amerika Serikat membebaskan budak-budak mereka pada akhir abad ke-18 Masehi, kemudian diikuti oleh Inggris dengan mengambil langkah-langkah untuk melarangnya dari seluruh dunia pada akhir abad ke-19. Tindakan kedua negara tersebut tidaklah murni demi kepentingan umum umat manusia, karena mereka memiliki kepentingan khusus di dalamnya, dan bukan karena kecenderungan untuk menyamakan derajat manusia. Amerika Serikat masih tetap mengistimewakan ras kulit putih Eropa yang berkuasa atas ras kulit merah penduduk asli dengan cara yang mendekati perbudakan politik yang dibolehkan oleh semua orang Eropa terhadap bangsa-bangsa lain. Bahkan penduduk kulit putih membolehkan penyiksaan terhadap orang yang berbeda warna kulit di Amerika Serikat atas setiap kesalahan dengan cara yang tidak dibolehkan oleh hukum. Orang-orang jahat mereka menangkap korban dari tangan pemerintah dan polisi lalu menyiksa mereka dengan sangat kejam dan memperlakukan mereka dengan cara yang paling mengerikan. Demikian pula Inggris merendahkan dan menghinakan orang-orang India, namun kebangkitan India pada masa ini telah meredam kesombongan mereka dan menenangkan kesombongan mereka yang tinggi. Negara-negara Eropa penjajah lainnya bahkan lebih buruk dari keduanya dalam hal kezaliman dan kekejaman. Setiap mereka menolak untuk salat bersama penduduk asli di gereja-gereja koloni mereka, maka mereka bergiliran melakukan salat di sana.

Ketika Islam muncul dan cahayanya yang menghapus segala kegelapan bersinar, di antara perbaikan yang dilakukannya terhadap kerusakan umat-umat adalah menghapus kezaliman terhadap budak dan penindasan terhadap mereka, serta menetapkan hukum-hukum yang mempersiapkan hilangnya perbudakan secara bertahap yang memungkinkan tanpa menimbulkan bahaya dan mudharat, tanpa kezaliman dan kesombongan, karena menghapusnya sekaligus adalah mustahil dalam sistem kehidupan sosial manusia dari dua sisi: sisi kepentingan para tuan yang memperbudak, dan sisi penghidupan para budak yang diperhamba. Ketika Amerika Serikat membebaskan budak-budak mereka, sebagian dari mereka berkelana di bumi mencari cara untuk memperoleh rezeki tetapi tidak menemukan pekerjaan yang mereka kuasai atau mampu lakukan, lalu kembali kepada tuan-tuan mereka berharap dapat kembali melayani mereka seperti semula.

Demikian juga yang terjadi di Sudan Mesir. Para penguasa dari Inggris mencoba mencari penghidupan bagi mereka dengan pekerjaan yang dapat mereka lakukan secara mandiri dan mencukupi diri mereka sendiri, tetapi tidak berhasil. Akhirnya mereka terpaksa mengizinkan mereka untuk kembali ke pekerjaan perbudakan sebelumnya dengan syarat tidak mengizinkan orang yang dilayani untuk menjual mereka dan memperdagangkan mereka.

Ini adalah bukti nyata yang dapat disaksikan bahwa penghapusan perbudakan—yang telah umum di kalangan manusia—melalui peraturan agama yang mewajibkan beribadah kepada Allah Ta’ala sejak hari pertama bukanlah sesuatu yang bijaksana dan bukan pula kepentingan manusia yang dapat dilaksanakan. Islam adalah peraturan praktis yang tidak memberi kelonggaran di dalamnya. Apa yang disyariatkan tentang perbudakan adalah tingkat kebijaksanaan tertinggi yang menggabungkan antara kepentingan umum dan kasih sayang, sebagaimana akan Anda lihat secara terperinci di bawah ini. Oleh karena itu kami meyakini bahwa ini adalah petunjuk dari Tuhan, bukan filsafat Muhammad. Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah penyampai dan pelaksana wahyu Allah yang paling bijaksana dan paling penyayang. Beliau telah membebaskan banyak pria dan wanita sebelum dan sesudah kenabian dari hartanya sendiri dan harta istrinya Khadijah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha. Sebagian dari orang-orang yang beliau miliki lebih memilih menjadi budak di bawahnya daripada dibebaskan dan hidup merdeka bersama keluarga mereka. Demikian pula yang dilakukan oleh sahabatnya yang pertama dan teman terbesarnya Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu yang menghabiskan sebagian besar hartanya untuk membebaskan budak.

PETUNJUK ISLAM DALAM MEMBEBASKAN BUDAK DAN HUKUM-HUKUMNYA

Allah Ta’ala telah mensyariatkan untuk menghapus perbudakan melalui dua cara: membatasi pembaruan perbudakan di masa depan atau membatasinya, dan membebaskan budak lama secara bertahap tanpa menimbulkan bahaya dan mudharat di dalamnya.

CARA PERTAMA

Islam melarang semua bentuk perbudakan yang dilakukan manusia terhadap yang lemah oleh yang kuat dengan segala cara yang termasuk kezaliman dan permusuhan.

Islam membatasinya pada perbudakan tawanan perang dan sandera dalam perang yang mensyaratkan apa yang telah dijelaskan sebelumnya tentang menolak kerusakan dan menetapkan kemaslahatan, melarang permusuhan, serta memperhatikan keadilan dan kasih sayang. Ini adalah syarat-syarat yang sebelum Islam tidak disyariatkan pada kalangan umat beragama, tidak juga pada orang-orang beradab apalagi pada orang-orang musyrik yang tidak memiliki syariat dan hukum. Yang saya maksud dengan pengecualian bukanlah bahwa Allah mensyariatkan untuk kita dari jenis perbudakan ini segala yang biasa dilakukan bangsa-bangsa sebagai pembalasan setimpal terhadap mereka, melainkan mensyariatkan kepada pemimpin kaum muslimin untuk memperhatikan kemaslahatan manusia dalam melaksanakannya atau menghapusnya dengan memberi mereka pilihan dalam hal tawanan perang yang sah antara dua hal:

(Pertama) Memberikan kebebasan kepada mereka sebagai anugerah, kebaikan, dan kasih sayang.

(Kedua) Menukar mereka, yang ada dua jenis: menukar dengan harta, dan menukar dengan jiwa jika kita memiliki tawanan atau sandera di kalangan mereka, berdasarkan nash ayat dari surah Muhammad yang kami sebutkan dalam kaidah kelima dari kaidah-kaidah perang. Karena kita diberi pilihan antara membebaskan mereka tanpa imbalan dan menukar mereka, maka hal ini dapat dianggap sebagai dasar syariat untuk menghapus pembaruan perbudakan dalam Islam. Karena yang tampak dari pilihan antara dua hal ini adalah bahwa hal ketiga yaitu perbudakan tidak diperbolehkan, jika tidak bertentangan dengan kenyataan bahwa perbudakan adalah dasar yang diikuti oleh semua bangsa dan diakui oleh Islam karena ini adalah hal yang universal dan internasional yang terjadi dalam hubungan antara musuh dalam perang. Salah satu kerusakan dan bahaya terbesar adalah jika mereka memperbudak tawanan kita sedangkan kita membebaskan tawanan mereka, padahal kita lebih penyayang dan lebih adil kepada mereka sebagaimana akan diketahui dari penjelasan berikut. Namun ayat tersebut bukanlah nash yang membatasi, dan tidak tegas dalam melarang dasar tersebut, sehingga penunjukannya pada pengharaman perbudakan secara mutlak tidaklah pasti. Maka hukumnya tetap menjadi tempat ijtihad pemimpin; jika mereka melihat kemaslahatan dalam mempertahankannya maka mereka pertahankan, dan jika mereka melihat kemaslahatan dalam mengutamakan pembebasan mereka—yang merupakan penghapusan secara sukarela—atau menukar mereka, maka mereka laksanakan. Saya melihat sebagian orang yang berkecimpung dalam fikih mengatakan bahwa perbudakan dan penawanan adalah hak khusus para pejuang, bukan hak umum pemimpin. Jadi Imam Agung, komandan perang, atau yang diberi wewenang dari pihaknya bersama staf perangnya tidak boleh memaksa para pejuang untuk membebaskan tawanan atau menukar mereka demi kemaslahatan umum salah satu dari dua hal tersebut, dengan dalil bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memaksa kaum muslimin untuk melepaskan sandera Hawazin dengan paksaan, melainkan dengan kesediaan hati mereka, dan beliau berjanji kepada yang tidak rela melepaskan bagiannya dengan memberikan ganti rugi kepadanya.

Dalam pemahaman ini terdapat kesalahan dari banyak segi. Di antaranya adalah bahwa masalah seperti ini jika bukan termasuk kemaslahatan umum yang menjadi wewenang pemimpin, maka tidak ada kemaslahatan umum sama sekali dalam umat. Di antaranya adalah bahwa hal ini bertentangan dengan nash dalam Al-Quran dengan peristiwa praktis. Di antaranya adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan dalam peristiwa tersebut antara hikmah agama dan kasih sayangnya yang umum, dengan pendidikan kaum muslimin yang dituntut oleh waktu, tempat, kekuatan dan kelemahan dalam iman, serta keadaan orang-orang merdeka Mekah dan orang-orang yang hatinya dilunakkan dalam menampakkan Islam. Beliau berjanji kepada utusan Hawazin salah satu dari dua kelompok—harta rampasan atau sandera—dengan mengetahui bahwa mereka akan memilih sandera. Kemudian beliau memberikan kepada orang-orang yang hatinya dilunakkan dari harta rampasan lebih banyak dari yang lain, dan tidak memberikan apa-apa kepada kaum Anshar. Kami telah merinci hal itu dalam tafsir ayat 25 dan 26 dari surah At-Taubah.

Kemaslahatan perbudakan lebih unggul dari dua kemaslahatan ini—yaitu membebaskan tawanan dan menukar mereka—hanya dalam keadaan yang jarang dan tidak berlangsung lama, seperti jika yang memerangi kaum muslimin adalah kaum yang sedikit jumlahnya seperti sebagian suku Badui yang semua atau sebagian besar laki-lakinya terbunuh. Jika perempuan, anak-anak, dan orang-orang lemah dari kalangan laki-laki dibiarkan untuk diri mereka sendiri, mereka tidak akan mampu hidup mandiri, maka yang lebih baik bagi mereka adalah orang-orang yang menang menanggung mereka dan mengurus urusan penghidupan mereka. Kemudian berlaku pada mereka hukum-hukum cara kedua dalam membebaskan mereka. Terkadang mereka berlindung pada wanita sehingga wanita-wanita itu menjadi ibu dari anak-anak dan pengurus rumah tangga yang merdeka, atau terlindung dari perbuatan keji dan terjamin penghidupannya paling tidak. Demikian pula anak-anak ditanggung oleh kaum muslimin dan dididik dengan akidah Islam dan keutamaannya, kemudian kebanyakan mereka memperoleh kemerdekaan sebagaimana akan datang dalam cara-caranya, sehingga mereka menjadi seperti orang-orang merdeka muslimin lainnya: ulama, orang kaya, penguasa, dan para pemimpin. Hal ini telah mengakibatkan dominasi budak yang dimerdekakan (mawali) dari kalangan orang asing atas kepemimpinan dan kekuasaan dalam umat, setelah petunjuk agama diabaikan dalam negara-negara mereka.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan sunnah bagi umatnya untuk mengutamakan pembebasan tawanan dan sandera dengan membebaskan mereka baik dalam perkataan maupun perbuatan dalam perang Bani Mustaliq, perang pembebasan Mekah, dan perang Hunain sebagaimana dirinci dalam kitab-kitab sirah nabawiyah dan lainnya, karena kaum muslimin telah menguasai mereka dan menang atas mereka, dan mereka tidak menawan seorang pun dari kaum muslimin. Dari sini diketahui bahwa ruh syariat Islam mengutamakan keutamaan dan kebaikan ketika mampu, termasuk membebaskan tawanan dan sandera serta memberikan kebebasan kepada mereka tanpa imbalan yang hadir dan tanpa rasa takut di masa depan, melainkan semata-mata karena kebaikan.

Jangan lupa bahwa kebanyakan orang musyrik yang memerangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dari kalangan A’rab (Badui) dan keadaan perang dengan mereka terus berlangsung—sebagaimana telah disebutkan—maka tidak ada kemaslahatan dalam mengembalikan sandera mereka kepada mereka yang akan sengsara dengan kesengsaraan, kemusyrikan, kezaliman, dan kekejaman mereka berupa pembunuhan anak-anak dan penguburan bayi perempuan hidup-hidup. Renungkanlah perbuatan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap Bani Nadhir dari kalangan Yahudi ketika para sahabatnya meminta izin untuk mengambil anak-anak mereka yang beragama Yahudi bersama mereka, maka beliau memerintahkan mereka untuk memberi pilihan kepada anak-anak tersebut.

CARA KEDUA: APA YANG DISYARIATKAN UNTUK MEMBEBASKAN BUDAK YANG ADA BAIK SECARA WAJIB MAUPUN SUNNAH

Ada 4 jenis.

JENIS PERTAMA DARI HUKUM PERBUDAKAN DAN CARA-CARA PEMBEBASANNYA YANG WAJIB, DAN DI DALAMNYA ADA SEPULUH MASALAH

  1. Kemerdekaan dalam Islam adalah dasar bagi manusia, sebagaimana ditulis oleh Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu kepada gubernurnya di Mesir, Amr bin Ash—ketika ada orang Qibthi yang mengadu kepadanya: “Wahai Amr, sejak kapan kalian memperbudak manusia padahal ibu-ibu mereka telah melahirkan mereka sebagai orang merdeka?” Para fuqaha mengambil dari dasar ini bahwa perbudakan tidak dapat ditetapkan dengan pengakuan seseorang atas dirinya sendiri, dan mereka menjadikan perkataan orang yang mengingkarinya lebih kuat daripada perkataan orang yang mengklaimnya, sehingga pengklaim harus membuktikannya.
  2. Islam mengharamkan perbudakan orang-orang merdeka selain tawanan perang syariat yang adil dengan syarat-syaratnya—sebagaimana telah disebutkan—dan menjadikan hal itu sebagai salah satu dosa terbesar. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan lainnya dari hadits Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda: “Allah Ta’ala berfirman: Tiga orang yang Aku menjadi musuh mereka pada hari kiamat, dan barang siapa yang Aku menjadi musuhnya maka Aku akan mengalahkannya: seorang laki-laki yang memberi janji dengan nama-Ku lalu ia mengingkarinya, seorang laki-laki yang menjual orang merdeka lalu memakan harganya, dan seorang laki-laki yang mempekerjakan pekerja lalu ia memperoleh manfaat darinya tetapi tidak memberikan upahnya.” Dalam hadits tentang tiga orang yang Allah tidak menerima salat dari mereka: “dan seorang laki-laki yang memperbudak orang yang dimerdekakan,” yaitu menjadikannya seperti budak dalam mempekerjakan secara paksa atau mengingkari kemerdekaannya atau menyembunyikannya, hadits ini terdapat dalam Sunan Abu Daud dan Ibnu Majah.
  3. Allah Ta’ala mensyariatkan bagi budak untuk membeli dirinya dari pemiliknya dengan harta yang dibayarkannya walaupun secara angsuran, dan ini disebut dalam syariat sebagai “kitabah dan mukatabah” (perjanjian pembebasan budak), yang asalnya adalah firman Allah Ta’ala: “Dan hamba sahaya yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu.” (An-Nur: 33) Allah memerintahkan untuk membuat perjanjian dengan mereka jika pemilik mengetahui bahwa mereka mampu berusaha dan memenuhi apa yang mereka janjikan dan bahwa hal itu baik bagi mereka, dan memerintahkan pemilik untuk membantu budak yang membuat perjanjian dengannya dalam membayar apa yang ia beli dirinya dengannya. Termasuk di dalamnya adalah hibah dan membebaskan sebagian angsuran darinya, dan Allah menjadikan dalam harta zakat yang diwajibkan satu bagian yang termasuk di dalamnya bantuan ini, dan menganjurkan selain pemilik untuk melakukan hal itu juga.

Sebagian ulama berpendapat bahwa kedua perintah dalam ayat tersebut adalah untuk wajib: perintah untuk mukatabah dan perintah untuk membantu. Mayoritas ulama berpendapat bahwa yang pertama untuk anjuran dan yang kedua untuk wajib. Dalam Shahih Al-Bukhari setelah menyebutkan ayat tersebut, dikatakan: Rauh berkata dari Ibnu Juraij: Aku bertanya kepada Atha: “Apakah wajib atasku jika aku mengetahui bahwa budakku memiliki harta untuk membuat mukatabah dengannya?” Ia menjawab: “Tidak dimaksudkan kecuali wajib.” Demikian pula dikatakan oleh Amr bin Dinar. Aku berkata kepada Atha: “Apakah engkau menerima hal itu dari seseorang?” Ia menjawab: “Tidak.” Kemudian ia memberitahuku bahwa Musa bin Anas mengabarkan kepadanya bahwa Sirin meminta mukatabah kepada Anas dan ia memiliki banyak harta, tetapi Anas menolak. Maka Sirin pergi menemui Umar, lalu Umar memanggilnya dan berkata: “Buatlah mukatabah dengannya.” Tetapi Anas menolak, maka Umar memukulnya dengan tongkat dan membaca: “hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka.” (An-Nur: 33) Maka Anas pun membuatnya. Selesai.

4 – Apabila budak keluar dari negeri kafir dan memasuki negeri Islam, mereka menjadi merdeka, dan atas pemerintahan Islam wajib melaksanakan hal itu. Dasarnya dalam Sunnah sudah dikenal. Keadaan telah berbalik pada zaman ini, maka budak-budak yang keluar dari negeri Islam ke negeri kafir atau yang dihukumi sepertinya adalah mereka yang dimerdekakan. Yang dimaksud dengan kafir di sini adalah selain Islam.

5 – Sesungguhnya orang yang memerdekakan bagiannya dari seorang budak, maka seluruh budak itu menjadi merdeka atas tanggungannya dari hartanya jika ia memiliki harta. Jika orang lain memiliki bagian dalam budak tersebut, maka ada hukum-hukumnya. Dalam hal itu terdapat hadits-hadits dalam Shahihain dan lainnya, di antaranya hadits Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa memerdekakan bagian atau sebagian dalam budak yang dimiliki, maka ia harus memerdekakannya secara penuh dari hartanya jika ia memiliki harta. Jika tidak, maka budak itu dinilai harganya dan ia harus bekerja untuk membayar kebebasannya tanpa ada kemudahan baginya.” Dan hadits Ibnu Umar yang diriwayatkan secara marfu juga: “Barangsiapa memerdekakan bagiannya dalam budak yang dimiliki atau kepemilikan bersama dalam seorang hamba, dan ia memiliki harta yang mencukupi nilai budak tersebut dengan harga yang adil, maka ia merdeka.” Kata “syaqish” sama dengan kata “nashib” dalam timbangan dan maknanya.

6 – Barangsiapa menyiksa budaknya atau memutilasi atau mengebirinya, maka budak tersebut merdeka atasnya. Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Zunba’a Abu Ruh menemukan budaknya bersama budak perempuannya, lalu ia memotong hidungnya dan mengebirinya. Budak itu mengadu kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, maka beliau bertanya kepadanya dan ia mengakui dan menyebutkan dosanya. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada budak itu: “Pergilah, engkau merdeka.” Dapat diambil dari ini bahwa pengebirian dan kastrasi adalah haram dan mewajibkan memerdekakan budak, dan hakim harus melaksanakannya terhadapnya. Maka semua budak yang dikebiri terdapat pelanggaran terhadap syariat Islam dalam pengebirian mereka dan karena tidak dimerdekakannya mereka.

Dalam riwayat beliau (Imam Ahmad) yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah: Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan berteriak. Beliau bertanya kepadanya: “Ada apa denganmu?” Ia berkata: “Tuanku melihatku mencium budak perempuannya lalu ia memotong kemaluanku.” Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Panggillah laki-laki itu.” Maka ia dicari tetapi tidak ditemukan. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada budak itu: “Pergilah, engkau merdeka.” Dalam Jami’ al-Ushul dari hadits Samurah bin Jundub dan Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Dan barangsiapa memutilasi hambanya, ia merdeka atasnya.”

7 – Menyakiti budak dengan cara yang kurang dari pemutilasian dan penyiksaan berat adalah haram, dan tidak ada penghapus dosanya kecuali memerdekakannya. Imam Ahmad, Muslim, dan Abu Daud meriwayatkan dari Abdullah bin Umar, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa menampar budaknya atau memukulnya, maka penghapus dosanya adalah dengan memerdekakannya.” Dalam Shahihain dan Tirmidzi dari Suwaid bin Muqarrin, ia berkata: “Kami Bani Muqarrin pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hanya memiliki satu pelayan. Salah seorang dari kami menamparnya, hal itu sampai kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, maka beliau bersabda: “Merdekakanlah dia.” Dikatakan kepada beliau bahwa Bani Muqarrin tidak memiliki pelayan selain dia, maka beliau memberi keringanan kepada mereka untuk menggunakannya selama masih ada kebutuhan dan melepaskannya jika kebutuhan telah hilang.”

Muslim dan lainnya meriwayatkan dari Abu Mas’ud al-Badri, ia berkata: “Aku sedang memukul seorang budak dengan cambuk, lalu aku mendengar suara dari belakangku: “Ketahuilah wahai Abu Mas’ud.” Aku tidak memahami suara itu karena kemarahan. Ketika ia mendekat kepadaku, ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan beliau bersabda: “Ketahuilah wahai Abu Mas’ud, ketahuilah wahai Abu Mas’ud.” Maka aku melempar cambuk dari tanganku. Dalam riwayat lain, cambuk jatuh dari tanganku karena rasa hormat kepadanya. Beliau bersabda: “Ketahuilah wahai Abu Mas’ud bahwa Allah lebih berkuasa atas budak ini daripadamu” – dalam riwayat lain: atasnya. Aku berkata: “Wahai Rasulullah, ia merdeka karena Allah.” Beliau bersabda: “Seandainya engkau tidak melakukannya, api akan membakarmu atau api akan menyentuhmu.”

Ini dan yang sebelumnya adalah sebagian petunjuk Rasul dalam rahmat dan perlakuan terhadap budak yang masih digambarkan oleh tokoh-tokoh gereja dan tokoh-tokoh politik dari bangsa Eropa dan murid-murid mereka dengan apa yang diketahui jauh dekat sebagai kebohongan, kebatilan, dan fitnah. Bagaimana tidak, sedangkan beliau adalah rahmat bagi seluruh alam.

8 – Tadbiir adalah pemerdekaan yang mengikat, dan terjadi dengan perkataan tuan kepada budaknya: “Engkau mudabbar,” dan “Engkau merdeka setelahku,” yaitu setelah aku meninggalkan dunia ini. Demikian juga “Engkau merdeka setelah kematianku,” jika dimaksudkan dengan itu tadbiir. Jika diucapkan secara mutlak dan tidak ada petunjuk, sebagian ulama menguatkan bahwa itu adalah tadbiir untuk menguatkan sisi pemerdekaan yang merupakan salah satu tujuan pokok syariat. Di antara mereka ada yang menguatkan sisi wasiat.

Di antara hukum tadbiir adalah bahwa ia mengikat pada saat ini, tidak boleh kembali darinya seperti wasiat, dan tidak boleh bagi orang yang melakukan tadbiir (dengan kasrah) menjual orang yang di-tadbiir (dengan fathah) menurut Malik dan Abu Hanifah. Barangsiapa melakukan tadbiir terhadap sebagian budaknya dan ia memiliki seluruhnya, maka pemerdekaan menyebar ke sisanya. Jumhur ulama berkata: Sesungguhnya anak-anak budak perempuan yang di-tadbiir mengikutinya dalam pemerdekaan dan perbudakan. Jika ia merdeka, mereka merdeka bersamanya.

9 – Pemerdekaan ummahat al-awlad – yaitu budak perempuan yang melahirkan anak untuk tuannya menjadi merdeka dari pokok hartanya setelah kematiannya, maka tidak masuk dalam kepemilikan ahli waris dan tidak boleh baginya menjualnya dalam hidupnya menurut jumhur salaf dan khalaf, yang pertama mereka adalah Umar dan Utsman radhiyallahu anhuma.

Dalam hadits Umar dari Imam Malik: “Budak perempuan mana pun yang melahirkan anak dari tuannya, maka ia tidak boleh menjualnya, tidak memberikannya, dan tidak mewariskannya. Ia dapat menikmatinya, dan jika ia meninggal, maka ia merdeka.” Seandainya umm al-walad diwariskan, anak-anaknya akan mewarisinya dan ia akan menjadi kepemilikan mereka. Ini bertentangan dengan tujuan syariat, prinsip-prinsipnya, dan adabnya.

10 – Sesungguhnya kepemilikan seseorang terhadap salah satu dari kerabat dekatnya, ia merdeka atasnya. Yang paling umum diriwayatkan dalam hal ini adalah hadits Dhamrah bin Jundub secara marfu: “Barangsiapa memiliki kerabat mahram, maka ia merdeka.” Diriwayatkan oleh Ahmad dan penyusun Sunan kecuali an-Nasa’i, dan al-Hakim dan mereka menshahihkannya. Ini semakna dengan yang sebelumnya tentang pemerdekaan ummahat al-awlad.

Jenis Kedua dari Sarana Membebaskan Budak yang Ada: Kafarat-kafarat

Yang dimaksud dengannya adalah ibadah-ibadah yang menghapus dosa-dosa, dan yang paling besar adalah memerdekakan budak. Kafarat terbagi menjadi tiga bagian:

(Pertama) Wajib mutlak bagi yang mampu memerdekakan dengan memiliki budak atau harganya, seperti kafarat membunuh jiwa secara tidak sengaja, kafarat zhihar – yaitu seorang laki-laki menyerupakan istrinya dengan ibunya – yang dahulu adalah talak pada masa Jahiliyah, dan kafarat merusak puasa dengan sengaja sesuai syarat dan batasannya yang dikenal dalam fikih.

(Kedua) Wajib yang ada pilihan di dalamnya, yaitu kafarat sumpah. Barangsiapa bersumpah lalu melanggar sumpahnya, maka kafaratnya adalah memberi makan sepuluh orang miskin, atau memberi pakaian kepada mereka, atau memerdekakan budak, sebagaimana firman Allah Ta’ala. Hikmah pilihan ini jelas.

(Ketiga) Sunnah, yaitu pemerdekaan untuk menghapus dosa-dosa yang tidak ditentukan, dan ini termasuk yang paling besar penghapusnya.

Jenis Ketiga dari Sarana Menghapus Perbudakan yang Ada

Allah menjadikan salah satu dari delapan bagian dari penyaluran zakat syariat yang diwajibkan (fi ar-riqab/untuk budak) dengan nash Alquran, yang mencakup pemerdekaan dan bantuan untuk pembelian budak atas dirinya sendiri (kitabah). Dari yang diketahui bahwa zakat umat Islam dapat mencapai ratusan ribu dan ribuan ribu dirham dan dinar. Seandainya hukum-hukum Islam dilaksanakan dalam hal ini saja, dimungkinkan untuk membebaskan semua budak di negeri Islam.

Jenis Keempat dari Sarana Tersebut: Pemerdekaan Sukarela karena Wajah Allah Ta’ala (yaitu mengharap ridha dan pahala-Nya)

Telah diriwayatkan dalam Kitab, Sunnah, dan atsar salaf tentang anjuran memerdekakan budak yang jika dibukukan akan masuk dalam kitab besar. Di antara yang menunjukkan bahwa pemerdekaan termasuk ibadah yang paling besar dan pokok-pokok ketaatan adalah ayat tentang kebaikan dari Surah al-Baqarah (177).

Di antara hadits paling terkenal tentang anjuran memerdekakan budak adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Laki-laki mana pun yang memerdekakan seorang muslim, Allah akan menyelamatkan dengan setiap anggota darinya satu anggota dari api neraka.” Muttafaq alaih dari hadits Abu Hurairah. Dalam riwayat lain: “Anggota dari anggota-anggotanya dari api neraka hingga kemaluannya dengan kemaluannya.” Dan hadits Abu Dzar, ia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, amalan apa yang paling utama? Beliau bersabda: “Iman kepada Allah dan jihad di jalan-Nya.” Aku bertanya: “Budak mana yang paling utama?” Beliau bersabda: “Yang paling mahal harganya dan paling berharga di sisi pemiliknya.” Dan seterusnya. Muttafaq alaih.

Di antara yang paling terkenal juga adalah hadits Abu Musa al-Asy’ari: “Laki-laki mana pun yang memiliki budak perempuan lalu ia mendidiknya dengan baik, mengajarnya dengan baik, memerdekakannya dan menikahinya, maka baginya dua pahala.” Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, dan lainnya. Dalam Shahihain juga bahwa Abu Hurairah ketika meriwayatkan sabda Nabi: “Bagi budak yang shalih ada dua pahala,” ia berkata: “Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, seandainya bukan karena jihad, haji, dan berbakti kepada ibuku, aku ingin mati dalam keadaan menjadi budak.”

Tambahan tentang Memerdekakan Non-Muslim

Di antara dalil bahwa membebaskan budak dalam Islam adalah ibadah yang dituju untuk dirinya sendiri karena ia termasuk hak-hak manusia secara umum, adalah bahwa ia mencakup mukmin dan kafir. Sudah jelas bahwa hak mukmin atas mukmin lebih besar dan lebih didahulukan daripada lainnya. Karena perbudakan manusia adalah pembunuhan terhadap kebebasannya yang tidak sempurna kemanusiaannya tanpanya, Allah menjadikan pemerdekaan sebagai kafarat pembunuhan dalam keadaan tidak ada qisas. Telah disyaratkan dalam kafarat pembunuhan memerdekakan budak mukmin, karena mukmin dalam syariat agama lebih sempurna. Seperti itu juga kafarat zhihar karena ia termasuk hukum-hukum pernikahan yang bersifat agama. Allah Ta’ala berfirman dalam kafarat sumpah: “atau memerdekakan budak” dan tidak berfirman “mukmin.” Maka sebagian ulama berkata: Itu atas keumumannya, cukup di dalamnya budak yang tidak mukmin. Sebagian dari mereka berkata: Yang mutlak dikembalikan kepada yang terikat dan disyaratkan ia mukmin. Yang pertama lebih jelas.

Di antara dalil dari Sunnah adalah apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam (Bab Memerdekakan Musyrik) dari Hisyam, ayahku (yaitu Urwah bin Zubair) mengabariku bahwa Hakim bin Hizam radhiyallahu anhu memerdekakan seratus budak pada masa Jahiliyah dan membebankan seratus beban tanpa… Ketika ia masuk Islam, ia membebankan seratus unta dan memerdekakan seratus budak. Ia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, aku berkata: ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang hal-hal yang aku lakukan pada masa Jahiliyah, aku melakukannya untuk bertakwa dengannya – yaitu berbuat baik dengannya?’ Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ‘Engkau masuk Islam atas kebaikan yang telah kamu lakukan.'” Dalam shahih Muslim: “Engkau masuk Islam atas kebaikan yang telah kamu dahulukan.” Perkataan Bukhari: “memerdekakan musyrik” dapat diartikan sebagai penambahan kepada pelaku karena Hakim bertanya kepadanya tentang apa yang ia merdekakan saat ia musyrik, dan dapat diartikan sebagai penambahan kepada objek karena mereka yang ia merdekakan adalah orang-orang musyrik. Jawaban Nabi shallallahu alaihi wasallam kepadanya bahwa ia masuk Islam atas kebaikan yang ia lakukan, maknanya bahwa kebaikan dan kebajikan menjadi sempurna baginya dengan Islam. Jika Islam menghapus apa yang sebelumnya dari kemusyrikan dan perbuatan-perbuatannya, dan membersihkan jiwa darinya, maka lebih patut Islam menambah pelaku kebaikan sebelumnya dengan kebaikan dan pensucian jiwa jika ia siap untuk keduanya. Seandainya ia tidak masuk Islam, hal ini tidak akan menyelamatkannya di akhirat, tetapi ia akan lebih baik daripada orang yang tidak melakukan seperti perbuatannya.

WASIAT TERHADAP BUDAK

Tambahkan pada semua yang telah dikemukakan sebelumnya tentang wasiat Allah dan Rasul-Nya kepada para budak, di antaranya adalah meringankan kewajiban-kewajiban atas mereka, menjadikan hukuman bagi budak dalam berbagai sanksi setengah dari hukuman orang merdeka. Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah merangkaikan wasiat kepada mereka dengan wasiat kepada kedua orang tua dan kerabat dekat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang tuan berkata: “budak lelakiku dan budak perempuanku”, dan memerintahkannya untuk mengatakan: “pemuda dan pemudasiku dan anak lelakiku”.

Beliau memerintahkan agar memberi mereka makan dari apa yang dimakan dan memberi mereka pakaian dari apa yang dipakai, dan membantu mereka dalam pelayanan mereka jika membebani mereka dengan apa yang memberatkan mereka, sebagaimana dalam hadits Abu Dzar di Shahihain dan lainnya yang telah disebutkan sebelumnya, dan yang sesuai untuk disebutkan di sini adalah: bahwa Al-Ma’rur bin Suwaid berkata: “Aku melihat Abu Dzar di Rabadzah, mengenakan jubah dan budaknya juga mengenakan jubah, maka aku bertanya kepadanya tentang hal itu.” Dia menyebutkan apa yang telah dikemukakan dari hadits tersebut, dan kelanjutannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang para budak:

“Mereka adalah saudara-saudaramu, pelayan-pelayanmu yang Allah jadikan di bawah kekuasaanmu. Barangsiapa saudaranya berada di bawah kekuasaannya, hendaklah ia memberinya makan dari apa yang ia makan, dan memberinya pakaian dari apa yang ia pakai, dan janganlah kalian membebani mereka dengan apa yang memberatkan mereka. Jika kalian membebani mereka, maka bantulah mereka.” Artinya: perlakukan mereka seperti perlakuan terhadap orang-orang sederajat.

Dalam Shahihain juga disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwasiat kepada para wanita dan budak sahaya hingga dalam sakitnya menjelang wafat sampai beliau berpulang kepada Ar-Rafiq Al-A’la shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnu Umar bertanya kepadanya: “Berapa kali aku harus memaafkan pelayan?” Beliau menjawab: “Maafkanlah dia setiap hari tujuh puluh kali.” Ini adalah ungkapan berlebihan yang berarti maafkan dia setiap kali berbuat salah.

Sebagian orang yang berlebih-lebihan dalam apa yang mereka sebut kritik analitis telah berfilsafat dengan mengatakan: bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berwasiat kepada para budak karena ia dibesarkan dalam pangkuan ibunya—konon maksudnya penyusuan oleh Tsuwaibah, budak perempuan pamannya Abu Lahab—dan bahwa ini adalah penjelasan yang menunjukkan ketidaktahuan yang mendalam tentang sejarah, psikologi, dan filsafat semuanya. Lebih tepat jika yang dimaksud adalah Ummu Aiman, pengasuhnya yang merupakan budak perempuan ibunya, lalu ia mewarisinya dan memerdekakannya. Namun syariat agung ini yang datang di masa dewasa dan buta huruf ini berada di atas semua syariat manusia, filsafat mereka, dan sastra mereka—sesuatu yang lain yang tidak pantas bagi orang berakal untuk menjelaskannya dengan apa yang dijelaskan oleh orang yang berlebih-lebihan dan sok pintar ini. Dan bukan hanya syariat ini saja yang mengatasi penjelasan tersebut dan menghukuminya, bahkan setiap jenis syariatnya seperti itu. Lalu apa yang harus dikatakan tentang keseluruhan dan totalitasnya?

Oleh karena itu, kaum muslimin pada masa awal berlebihan dalam memuliakan budak dan memperlakukan mereka dengan kelembutan hingga mereka menjadi kurang dalam pelayanan. Demi kebenaran yang hakiki, sesungguhnya budak yang dimiliki dalam hukum Islam awal lebih mulia jiwanya dan lebih baik kehidupannya dari semua orang merdeka yang ditimpa di zaman ini oleh pemerintahan negara-negara Eropa dari bangsa lain atau pengaruh mereka.

RINGKASAN PEMBAHASAN DALAM MENETAPKAN DALIL TENTANG ADANYA WAHYU DAN HUJJAH ALLAH DENGANNYA BAGI SELURUH MAKHLUK

Tinjaulah apa yang telah dikemukakan dari pembahasan tentang wahyu dan kenabian serta mukjizat para nabi menurut kami dan menurut orang-orang Kristen, dari pembahasan dalam membantah syubhat wahyu jiwa, pembahasan tentang kemukjizatan Al-Qur’an secara bahasa dan ilmiah serta apa yang ditimbulkannya berupa revolusi dunia dan perubahan kemanusiaan dari segala segi. Kemudian tambahkan pada semua itu sepuluh jenis tujuan Al-Qur’an dalam memperbaiki manusia dan menyempurnakan jenis manusia dari semua sisi syariat spiritual, moral, sosial, keuangan, dan politik—yang merupakan hal-hal yang sangat dibutuhkan oleh bangsa-bangsa dan negara-negara di zaman ini—yang dijelaskan dengan apa yang kami jelaskan dari prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah dalam Islam yang lebih benar, lebih sempurna, dan lebih menjamin kemaslahatan umum serta menolak berbagai kerusakan lama dan baru dari semua ajaran para nabi sebelumnya, filsafat para bijaksana, dan hukum-hukum raja dan penguasa di berbagai zaman.

Dengan pengetahuan pasti dari sejarah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau adalah seorang yang buta huruf yang secara tabiatnya lebih suka kehidupan menyendiri, sehingga tidak terjadi baginya untuk mempelajari kitab-kitab para nabi maupun kitab-kitab dan undang-undang lainnya. Tidak diketahui darinya bahwa ia meneliti sesuatu dari ilmu-ilmu pengetahuan, atau mengucapkan sesuatu dari masalah-masalahnya, atau dikenal dengan kefasihan dan kebahasaan, atau memperhatikan syair atau rajaz atau pidato. Dan pengetahuan pasti bahwa ia membawa semua itu dalam Al-Qur’an ini setelah mencapai usia empat puluh tahun—yaitu usia yang tidak diketahui dalam kesiapan jiwa manusia dan persepsi akal mereka maupun dalam sejarah mereka bahwa pemiliknya memulai hal semacam itu sebagai permulaan yang tidak pernah ia mulai dengan sesuatu darinya di awal umurnya, puncak masa mudanya, dan masa jayanya.

Tinjaulah semua ini dan renungkan secara keseluruhan, maka engkau akan mendapati akalmu terpaksa meyakini bahwa ini secara keseluruhan dan rinciannya di atas kemampuan seorang manusia yang buta huruf atau terpelajar, dan bahwa tidak masuk akal kecuali bahwa ini adalah wahyu dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang dikhususkan kepada beliau.

Jika kita mengandaikan bahwa sebagiannya mungkin berasal dari pengaruh warisan, lingkungan, dan pendidikan, dan mungkin telah merasuk ke dalam benaknya sebagian masalahnya dari ucapan orang-orang cerdas kaumnya atau lainnya dari orang yang ditemuinya dalam perjalanannya yang sedikit, atau bahwa ia berpikir tentang kebutuhan manusia terhadap hal semacam itu dengan apa yang dirasakannya melalui kecerdasan fitrahnya dari buruknya keadaan mereka—apakah masuk akal bahwa kilasan-kilasan yang menyimpang itu dan pikiran-pikiran yang datang itu mencapai tingkat kesempurnaan ini dalam memenuhi kebutuhan semua umat, dan bahwa semua itu tetap tersembunyi dari masa kanak-kanak dan masa kecintaan pada kemunculan hingga muncul pada usia dewasa dengan kegemparan pernyataan ini, kekuasaan kefasihan terhadap hati, dan kekuatan argumentasi dalam akal, sehingga menimbulkan revolusi Arab yang mengubah tabiatnya dan mengganti keadaan-keadaannya, sehingga dengannya menguasai semua bangsa yang beradab, dan diikuti oleh apa yang diceritakan sejarah tentang perubahan di seluruh dunia dengannya?

Yang lebih mengherankan dari semua ini adalah bahwa ternyata di zaman ini bangsa-bangsa ilmu pengetahuan, seni yang luas, dan peradaban yang menakjubkan lebih sangat membutuhkannya daripada pendahulu mereka. Tidak mungkin! Sesungguhnya hal seperti ini tidak pernah dikenal pada manusia. Maka tidak tersisa kecuali bahwa ini adalah ilmu yang diwahyukan dari Allah ‘Azza wa Jalla yang diwajibkan atas setiap orang berakal yang sampai kepadanya dakwahnya untuk mengikutinya dan mendapat petunjuk dengannya untuk menyempurnakan kemanusiaannya, membimbing umatnya, dan mempersiapkannya untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.

Jika ada keraguan padanya, hendaklah ia meneliti atau membuangnya. Tidak pantas bagi orang berakal yang telah terbukti padanya manfaat ilmu kedokteran untuk meninggalkan pemeliharaannya dalam menjaga kesehatannya atau mengobati penyakitnya karena keraguan pada sebagian masalahnya, atau kegagalan para dokter dalam sebagian pengobatan mereka terhadap para pasien. Maka ia adalah dokter terbesar untuk jiwa dan masyarakat pada mereka.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Katakanlah: Maka bagi Allah hujjah yang sempurna. Sekiranya Dia menghendaki, niscaya Dia memberi petunjuk kepada kamu semua.” (Surah Al-An’am ayat 149)

PENUTUP DALAM MEMPERBARUI TANTANGAN DENGAN AJARAN WAHYU MUHAMMAD DAN SERUAN BANGSA-BANGSA YANG BERADAB KEPADA AGAMA ISLAM

Itulah akidah-akidah agama Muhammad dan kaidah-kaidah syariatnya, serta prinsip-prinsip perbaikannya yang bersifat keagamaan, sosial, keuangan, dan politik, yang diuraikan secara ringkas, diperkuat dengan bukti-buktinya dari ayat-ayat Al-Qur’an, terlepas dari hiasan pernyataan-pernyataan berlebihan yang retoris, dan tanpa hiasan kecantikan puitik yang memesona. Kami kaum muslimin menantang para filsuf dan sejarawan dari semua bangsa, terutama orang-orang merdeka Eropa, untuk membawa kepada kami yang serupa dengannya atau yang mendekatinya dari sejarah para nabi, para bijaksana yang terkenal, para sastrawan yang paling fasih, dan para negarawan yang paling cerdas dari orang-orang terdahulu dan kemudian—dengan tidak memandang fakta bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah—sebagaimana kami jelaskan di awal dan akhir—seorang yang buta huruf, dan membawa semua itu setelah mencapai usia yang telah ditegaskan oleh para ilmuwan mereka bahwa manusia mustahil memulai di dalamnya suatu ilmu atau seni, atau menetapkan di dalamnya syariat atau meletakkan undang-undang, atau bangkit di dunia dengan perubahan besar atau tindakan penting yang belum tampak kesiapannya dan tidak mengambil pendahuluan-pendahuluannya pada masa kanak-kanak dan puncak masa muda. Kami telah menjelaskan perbedaan besar antara beliau dengan Musa dan Isa, nabi-nabi terbesar Bani Israil—semoga shalawat Allah dan salam sejahtera tercurah kepadanya dan kepada mereka semua.

Kami menantang mereka dengan Al-Qur’an ini, tantangan ilmiah, perbaikan, dan politik pada masa paling maju bagi manusia dalam ilmu pengetahuan yang dipelajari, tanpa memandang tantangan pendahulu kami dengan kemukjizatan ungkapannya, gaya bahasanya, dan kefasihannya yang Arab pada masa-masa paling tingginya. Kami menantang mereka dengannya secara praktis dari segi bahwa pelaksanaan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk perbaikannya dalam pengaruhnya, kecepatannya, dan keumumannya adalah termasuk mukjizat-mukjizat terbesar yang melampaui kemampuan manusia—bagaimana lagi jika ilmu dan amal telah berkumpul.

Penjelasannya adalah bahwa ilmu yang dengannya diperbaiki keadaan manusia dalam individu-individu mereka, kelompok-kelompok mereka, dan bangsa-bangsa mereka adalah ilmu yang luas yang sedikit di antara orang-orang cerdas yang menguasai yang tertulis darinya dalam kitab-kitab yang diajarkan di sekolah-sekolah. Kemudian sedikit yang mampu melaksanakan apa yang dipelajarinya darinya pada suatu bangsa yang menguasai urusan politiknya dan menjalankan hukum-hukum di dalamnya. Apakah mungkin ada manusia yang meletakkan ilmu yang memiliki cabang banyak ini, bahkan ilmu-ilmu tinggi, kemudian ia sendiri yang menangani pelaksanaannya dan memperbaiki bangsa besar dengannya, dan berhasil dalam hal itu dengan dirinya sendiri di masanya?

Sesungguhnya ini bukan dalam kemampuan seseorang dari manusia, dan tidak terjadi dari seseorang dari mereka sepanjang sejarah. Prinsip-prinsip perbaikan ini dan cabang-cabangnya masih terpelihara hingga hari ini, dan kebanyakan manusia telah rusak karena meninggalkan petunjuknya! Adapun pelaksanaan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk ajaran-ajaran ini telah sempurna dalam sepuluh tahun dari sejarah Hijrah yang merupakan awal kehidupan kebebasan baginya dan bagi orang-orang yang beriman kepadanya. Sebelumnya, ia terus menyeru kepada prinsip-prinsipnya yang ringkas selama sepuluh tahun, pertama secara rahasia, kemudian secara terang-terangan dengan menanggung penganiayaan, gangguan, penyiksaan, dan ancaman pembunuhan dan pengusiran yang memaksa orang-orang beriman untuk berhijrah berulang kali.

Setelah Hijrah dengan mengikutinya shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka memiliki kekuatan. Kaum musyrik menyerang mereka dan memerangi di negeri hijrah mereka, maka mereka berada dalam keadaan perang dan pertempuran dengan semua kaum musyrik, demikian juga Ahli Kitab yang bertetangga dengannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah membuat perjanjian dengan orang-orang Yahudi untuk mengamankan mereka atas agama, jiwa, dan harta mereka dengan syarat tidak membantu kaum musyrik melawan beliau. Mereka melanggar janjinya berulang kali dan membantu mereka, bahkan menghasut mereka untuk memeranginya, sehingga ia terpaksa memerangi mereka dan mengusir mereka dari sekitar beliau di Hijaz.

Kaum muslimin terus berjuang melawan kaum musyrik selama enam tahun, membela diri mereka dalam setiap pertempuran, pembelaan orang lemah—yang didukung Allah—terhadap orang-orang kuat yang terkhianati. Di akhir tahun keenam, perjanjian Hudaibiyah dibuat dengan kaum musyrik untuk menghentikan peperangan selama sepuluh tahun. Kemudian kaum musyrik mengkhianati dan melanggar janji, maka keadaan perang kembali. Kaum muslimin menaklukkan Makkah, ibu kota agama dan dunia Quraisy, dan tempat berkumpulnya seluruh bangsa Arab, pada tahun delapan Hijrah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menunaikan haji Wada’ di akhir tahun sepuluh, dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menurunkan kepadanya pada hari Arafah: “Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.” (Surah Al-Ma’idah ayat 3)

Dalam sepuluh tahun, terwujudlah persatuan bangsa Arab yang merupakan bangsa paling dalam di bumi dalam hal perpecahan, perselisihan, dan permusuhan. Hal itu terjadi karena pengaruh Kitab Allah dan dukungan Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana kepada Rasul-Nya, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dialah yang menguatkanmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mukmin. Dan yang mempersatukan hati mereka. Sekiranya engkau menginfakkan semua apa yang ada di bumi, niscaya engkau tidak dapat mempersatukan hati mereka, tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sungguh, Dia Mahaperkasa, Mahabijaksana.” (QS. Al-Anfal: 62-63), dan dengan apa yang Allah Ta’ala persiapkan baginya berupa penyempurnaan akhlak mulia, dan apa yang Allah wafaqkan dan tunjukkan kepadanya berupa kepemimpinan yang baik yang didasarkan pada firman-Nya Ta’ala:

“Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (QS. Ali Imran: 159). Hal itu karena bangsa Arab adalah makhluk Allah yang paling sulit untuk tunduk, taat, dan patuh, disebabkan kebebasan mereka yang mengakar, keberanian mereka yang hebat, dan karena mereka tidak pernah mengalami penindasan dari raja-raja yang despotik dan tiran, serta para pemimpin spiritual yang mendominasi yang merendahkan bangsa-bangsa dan memaksa mereka tunduk kepada setiap penguasa yang kuat.

Maka hendaklah para ahli sejarah umum menunjukkan kepada kami seorang nabi dari para nabi atau seorang bijak dari para bijak, atau seorang raja dari raja-raja penakluk dan pembuat undang-undang, yang mendidik suatu bangsa dari bangsa-bangsa dalam sepuluh atau dua puluh tahun, lalu menjadikannya layak untuk menaklukkan negeri-negeri, memimpin bangsa-bangsa beradab, memerintah mereka dengan adil dan kasih sayang, mengubah mereka dari agama dan bahasa mereka dengan persuasi dan keteladanan yang baik, dan kami tidak mensyaratkan bahwa bangsa yang diajar, dididik, dan dipersatukan oleh satu orang itu seperti bangsa Arab dalam kekerasan kepalanya, dan bahwa orang ini adalah seorang yang buta huruf seperti Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Di manakah persatuan Jerman dan persatuan Italia di era ilmu pengetahuan, seni, filsafat, peradaban, hukum, sistem kemasyarakatan dan perang, dibandingkan dengan persatuan Arab Muhammad di era buta huruf dan jahiliah?

Bahkan di manakah persatuan Israel, di era ayat-ayat dan keajaiban kosmik, dibandingkan dengan persatuan Arab khusus, kemudian persatuan Islam umum di era ayat-ayat Alquran dan ilmu-ilmu ketuhanannya?

Kemudian undang-undang tertinggi dan petunjuk terbaik itu dilaksanakan oleh para khalifah Muhammad yang bijaksana, dan banyak dari raja-raja Muslim yang saleh, dengan apa yang disaksikan oleh sejarah mereka dan diakui oleh para sejarawan yang adil dari orang-orang Eropa dan lainnya, yaitu bahwa mereka menggabungkan keadilan dan kasih sayang, dan bahwa mereka memperbaharui peradaban kemanusiaan dan mengangkatnya, menghidupkan ilmu pengetahuan dan seni yang mati dan mengolahnya serta memanfaatkannya, dan mereka adalah guru dunia dalam hal-hal tersebut.

Kemudian dari kekuatan agama ini dalam kebenaran dan keutamaan, semua bangsa Eropa memusuhinya dan memeranginya dengan seluruh kekuatan perang salib mereka—baik yang barbar maupun yang beradab—kemudian dengan ilmu pengetahuan, seni, dan sistem mereka yang mengagumkan, dan mereka masih memeranginya dan menghabiskan jutaan dinar untuk mengalihkan pemeluknya darinya, setelah hilangnya kekuatan negara-negaranya, dan dominasi kebodohan atas masyarakatnya, dengan segala cara dakwah yang disebut penginjilan, dan dengan segala cara kekuatan dan sistem, dan dengan bantuan orang-orang murtad di dalamnya seperti Qadianiyah, dan negara-negara mereka serta perkumpulan-perkumpulan agama mereka melakukan dalam hal itu dari keburukan kezaliman, permusuhan, dan kebohongan yang bahkan penjahat terburuk pun malu melakukannya, namun mereka tidak mampu menghancurkannya, atau mengkristenkan satu pun Muslim yang mengenal Islam.

Allah Ta’ala berfirman: “Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut mereka, tetapi Allah menolak kecuali menyempurnakan cahaya-Nya, meskipun orang-orang kafir membencinya. Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya atas segala agama, meskipun orang-orang musyrik membencinya.” (QS. At-Taubah: 32-33).

Hasil Tantangan dengan Wahyu Muhammad: Seruan kepada Masyarakat Beradab: Eropa, Amerika, dan Jepang, melalui Lisan Para Ulama Mereka kepada Islam untuk Memperbaiki Kerusakan Material Manusia dan Memberikannya Perdamaian, serta Persaudaraan Kemanusiaan Universal

Jika para bijak zaman ini, ahli kehidupan, kemasyarakatan, akhlak, dan sejarawan dari orang-orang Eropa yang bebas dan lainnya tidak mampu memberi tahu kami tentang keberadaan seorang seperti Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam apa yang diketahui dari sejarahnya yang terkenal dan masyhur dengan seperti Alquran ini dalam kekhususannya, terutama ajaran-ajaran yang telah kami ringkas prinsip-prinsip umumnya dalam buku ini, dan mampu melaksanakannya serta mendidik dengannya suatu bangsa seperti bangsa Arab sehingga memiliki pengaruh agama dan peradaban di dunia seperti pengaruhnya—dan sesungguhnya mereka tidak mampu melakukan itu sama sekali—bukankah ketidakmampuan mereka ini menjadi bukti bahwa agama Muhammad, dan kitab Muhammad, dan petunjuk Muhammad, dan pendidikan Muhammad terhadap bangsa Arab, dengan apa yang telah mengubah sistem dunia kemanusiaan seluruhnya, dan mengubahnya menjadi yang lebih baik—semua itu adalah di luar kebiasaan, dan sesuatu yang tidak dapat diterima oleh akal manusia dari mukjizat-mukjizat yang nyata? Ya benar.

Dan jika memang benar terjadi apa yang tidak dapat dibantah, maka apa yang menghalangi untuk menganggap ajaran-ajaran ini sebagai wahyu dari Tuhan semesta alam, Yang Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana? Dan apa arti wahyu itu kecuali ilmu yang dilimpahkan Allah Ta’ala kepada ruh dan hati Muhammad, dengan cara yang tersembunyi selain cara-cara perolehan ilmu yang dikenal oleh manusia pada umumnya, dan di atas ilham-ilham jiwa yang sedikit yang disebutkan tentang sebagian orang khusus? Dan apa arti mukjizat itu kecuali bahwa ia datang dengan cara yang tidak biasa dalam ilmu manusia yang diperoleh dan psikis, dan bertentangan dengan yang ditetapkan dalam ilmu psikologi dan filsafat akal, serta hukum kemasyarakatan, sejarah bangsa-bangsa, dan biografi para bijak, ulama, dan raja-raja, dan di atas yang diketahui tentang para nabi juga, meskipun sejenis dengannya, karena para nabi telah diberi tahu tentang sebagian hal gaib yang ada di zaman mereka dan era-era yang datang sesudahnya—dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memberi tahu tentang apa yang lebih jelas, lebih nyata, dan lebih banyak darinya, dan tentang hal-hal gaib masa lalu yang terjadi sebelum kenabian beliau berabad-abad, tetapi tidak ada seorang pun dari mereka yang datang dengan seperti apa yang telah kami rangkum dalam sepuluh tujuan tinggi dari ilmu, hikmah, dan undang-undang.

Kami telah menjelaskan kepada kalian wahai para ulama yang bebas, kebatilan dari apa yang diciptakan oleh akal orang-orang yang mengingkari kenabian Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dari alasan-alasan dan pendapat-pendapat, untuk menjadikan apa yang beliau bawa dari ilmu ketuhanan yang tertinggi, undang-undang peradaban yang paling mulia, dan hikmah moral yang terbaik, sebagai berasal dari kesiapan pribadinya, dan apa yang beliau ambil dalam lingkungannya dan perjalanannya dari perkataan beberapa orang Arab, yang merupakan hal-hal langka yang tidak akan diperhatikan orang seperti beliau untuk menghafalnya, dan pendapat-pendapat ahli kitab, yang merupakan hal-hal jarang yang tidak akan beliau percayai sehingga beliau memerhatikannya, dan hal ini bukan dari urusan beliau, dan kalian tahu bahwa sebagian dari apa yang mereka katakan adalah kebohongan terhadap sejarah, dan bahwa apa yang mungkin benar darinya adalah mandul tidak menghasilkan apa yang mereka klaim, dan kalian tahu bahwa secara keseluruhan itu bertentangan dengan ilmu pengetahuan, filsafat, tabiat manusia, hukum kemasyarakatan, dan peristiwa sejarah.

Dan sekarang kami tantang kalian untuk memberikan alasan-alasan lain untuk apa yang telah kami sajikan di hadapan kalian dari wahyu Allah Ta’ala dan kitab-Nya kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersama sejarahnya yang pasti—alasan-alasan yang dapat diterima oleh timbangan akal yang disebut ilmu logika, hukum kemanusiaan, dan ilmu kemasyarakatan.

Jika kalian tidak mampu—dan kalian tidak akan mampu—untuk memberikan alasan-alasan yang dapat diterima oleh akal dan didukung oleh riwayat, maka wajib bagi kalian untuk beriman kepada kenabian Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan risalahnya, dan kepada kitabnya yang diturunkan kepadanya dari Allah Ta’ala untuk memperbaiki manusia, dan kalian harus mengambil alih dakwah kepada iman ini, dan mengobati penyakit-penyakit kemasyarakatan saat ini dengannya, setelah ilmu pengetahuan kalian yang luas dan filsafat kalian yang teliti tidak mampu menghentikan penyebaran kerusakan kebebasan, penyembahan syahwat, dan kekacauan pemikiran pada bangsa-bangsa, dan tidak mampu mencegah negara-negara peradaban kalian untuk menghabiskan sebagian besar uang mereka yang diambil dari rakyat dan koloni mereka untuk persiapan perang penindasan dan agresi yang menghancurkan, dan menanamkan permusuhan di antara semua bangsa di bumi, bahkan mereka menambah permusuhan, kebencian, penindasan, dan agresi rakyat mereka, dengan apa yang lebih buruk dari apa yang ada pada suku-suku barbar dan binatang buas, burung, dan ikan; karena puncak dari perjalanan ilmu-ilmu luas ini pada negara-negara ini adalah bencana terbesar bagi manusia, maka jika kalian menolak dan berpaling wahai para ulama dari dakwah Islam kepada perdamaian, maka atas kalian dosa rakyat kalian, negara kalian, dan seluruh manusia.

Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menulis kepada setiap raja dan pemimpin dakwah kepada Islam: “Jika engkau berpaling, maka atasmu dosa orang-orang yang engkau pimpin.”

Dan kami katakan kepada kalian hari ini: jika kalian berpaling maka atas kalian dosa seluruh manusia, karena jika kalian menyatakan iman dan bersepakat untuk menyebarkan dakwah kepadanya, semua rakyat tidak akan lama untuk merespons kalian, dan memaksa pemerintah mereka kepada persaudaraan kemanusiaan dan perdamaian, dengan petunjuk Islam.

Ilmu-Ilmu Manusia Tidak Mandiri dalam Membimbing Mereka Karena Mereka Tidak Beragama Kecuali dengan Wahyu Tuhan Mereka

Ketahuilah bahwa telah terbukti dengan indera dan pengamatan, bahwa ilmu manusia saja tidak memperbaiki jiwa manusia; karena mereka tidak melawan hawa nafsu dan syahwat pribadi serta nasional mereka untuk mengikuti pendapat individu-individu dari mereka, dan mereka hanya beragama dengan dorongan fitrah terhadap apa yang berada di atas pengetahuan manusia mereka, yaitu apa yang datang kepada mereka dari Tuhan mereka, dan tidak ada di bumi agama umum yang sempurna, benar, dan tetap kecuali agama Islam, dan kami telah menjelaskan kepada kalian prinsip-prinsip undang-undang spiritual, politik, dan kemasyarakatan yang cocok untuk setiap waktu dan tempat, dan bahwa ia adalah agama perdamaian, kebenaran, keadilan, dan kesetaraan yang memberikan setiap rakyat dan setiap individu haknya, maka hanya dengannya dapat sembuh dari semua penyakit keuangan, politik, perang, dan kemasyarakatan, karena Yahudi adalah agama sementara yang khusus bukan umum dan waktunya telah berakhir, dan Kristen adalah perbaikan spiritual bagi Yahudi yang tidak memiliki undang-undang di dalamnya, dan perintah-perintah zuhud dan kerendahan hatinya tidak cocok untuk peradaban zaman ini, dan ia hanya bersifat sementara untuk memperbaiki keserakahan orang Yahudi dan Romawi terhadap dunia dan syahwat sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.

Dan Brahmanisme, Budhisme, dan Majusi sebagaimana kalian ketahui di dalamnya dari penyembahan berhala dan kekhususan, khurafat dan permusuhan, serta perbedaan kelas yang mereka jadikan agama kepada Allah dengan menjadikan sebagian dari manusia yang Allah muliakan sebagai makhluk rendah secara fitrah seperti serangga, atau najis dari perbuatan setan, maka tidak ada satupun dari mereka yang cocok untuk mengarahkan mereka kepada tauhid dan pengetahuan, serta persaudaraan kemanusiaan universal, maka tidak ada tempat berlindung dan tidak ada pelindung, dan tidak ada pemersatu bagi manusia, kecuali agama Islam. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam. Dan tidaklah berselisih orang-orang yang diberi Kitab kecuali setelah datang kepada mereka ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” (QS. Ali Imran: 19). Jika suatu bangsa yang kuat dan terorganisir mendapat petunjuk dengannya, niscaya akan memperbaiki seluruh bangsa dengannya, dan akan memiliki kekuasaan tertinggi di seluruh bumi, dan dunia kemanusiaan akan memasuki tahap baru dari kemajuan yang menggabungkan manfaat kekuatan material dan pengetahuan spiritual, dan keduanya adalah puncak kebahagiaan kemanusiaan.

Harapan kepada Para Ulama Independen Bukan Politisi:

Telah sampai kepada kami bahwa sebagian ulama dari kalian telah menyeru untuk mengadakan konferensi dari para ulama besar semua rakyat untuk membahas cara-cara yang dapat melindungi peradaban zaman dari bahaya kebencian nasional dan internasional, dan jika konferensi ini diadakan maka tidak akan lebih baik dan lebih diharapkan dari konferensi-konferensi yang diadakan oleh negara-negara di Liga Bangsa-Bangsa dan ibu kota politik, dan konferensi-konferensi itu tidak menambah penyakit-penyakit nasional kecuali keparahan, dan bahaya-bahaya internasional kecuali membesar, dan rakyat yang mengelola kekayaan dunia kecuali kemiskinan, dan sesungguhnya obat pencegah yang terjamin ada di tangan mereka tetapi mereka tidak melihat, dan bukti yang jelas menyeru mereka tetapi mereka tidak mendengar. Allah Ta’ala berfirman: “Dan sekiranya Allah mengetahui kebaikan pada mereka, niscaya Dia membuat mereka dapat mendengar. Dan sekiranya Dia memperdengarkan kepada mereka, niscaya mereka tetap berpaling sedang mereka mengingkari.” (QS. Al-Anfal: 23).

Adapun kalian wahai para ulama yang merdeka akal dan pemikirannya, maka diharapkan dari kalian untuk mendengar dan melihat, dan untuk mengetahui lalu mengajarkan, karena jika dakwah Alquran belum sampai kepada kalian kebenaran yang menjamin perbaikan manusia, dengan cara yang benar yang menggerakkan pandangan, dengan apa yang dibentangkan di hadapannya dari hijab atau karena kalian tidak mencarinya dengan ketulusan bersama keterlepasan dari tradisi yang diserahkan kepada kalian dan hawa nafsu, dan karena Islam tidak memiliki kepemimpinan dan tidak ada kelompok yang menegakkan dakwahnya, dan tidak ada negara yang menerapkan hukum-hukumnya dan melaksanakan peradabannya, bahkan kaum muslimin secara keseluruhan menjadi hujjah terhadap Islam dan hijab dari cahayanya, di samping hijab dan sebab-sebab lain, yang telah saya jelaskan dalam pendahuluan buku ini, maka saya harap buku ini cukup dalam menyampaikan dakwah kepada kalian dengan syarat yang sesuai dengan keadaan zaman ini, maka jika kebenaran menjadi jelas bagi kalian dengannya maka itulah yang kami inginkan dan harapkan untuk kebaikan seluruh kemanusiaan, dan jika muncul bagi kalian keraguan di dalamnya, maka diharapkan dari cinta kalian kepada ilmu, dan keinginan kalian untuk memahami kebenaran, agar kalian menjelaskannya kepada kami agar kami sajikan kepada kalian jawaban kami tentangnya, dan kebenaran adalah anak dari penelitian sebagaimana kalian ketahui.

Dan saya tidak melihat kalian menganggap sebagai keraguan yang keluar dari Islam (setelah terbukti prinsip-prinsipnya dengan apa yang kami sebutkan) bahwa di dalamnya ada berita-berita tentang alam gaib yang di balik materi yang tidak ada dalil atasnya di sisi kalian, karena sesungguhnya sumber agama adalah alam gaib, dan seandainya ia dari apa yang diketahui manusia dengan usaha mereka, dan mereka beragama dengannya, mereka tidak akan membutuhkan untuk menerimanya dari wahyu, dan kami telah menjelaskan bahwa ajaran-ajaran Alquran telah membuktikan bahwa ia adalah wahyu dari alam gaib, dan menjadi bukti atas keberadaan Allah, ilmu-Nya, dan hikmah-Nya, maka wajib agar berita-beritanya diambil dengan penyerahan, dan cukup bagi kalian bahwa tidak ada di dalamnya dari berita-berita itu yang tegak bukti atas kemustahilannya, dan sesungguhnya di antaranya ada yang dianggap di luar jangkauan akal, kemudian dari buah ilmu pengetahuan terbukti keberadaan yang serupa dengannya secara nyata, seperti percakapan penghuni surga dan penghuni neraka dan saling melihat mereka padahal mereka di dalamnya dengan apa yang ada di antara keduanya dari jarak yang jauh, dan janganlah kalian menjadi orang-orang yang Allah Ta’ala berfirman tentang mereka: “Lihatlah, kamu ini berargumentasi tentang hal yang kamu mengetahuinya, lalu mengapa kamu berargumentasi tentang hal yang tidak kamu ketahui? Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Ali Imran: 66).

Mukjizat-Mukjizat Al-Quran tentang Alam dan Astronomi:

Adapun berita-berita Al-Quran tentang alam gaib yang bersifat materi dari segi penciptaan dan sejarah, maka termasuk mukjizat-mukjizatnya yang positif adalah bahwa di dalamnya terdapat banyak ungkapan yang makna-maknanya baru terungkap oleh ilmu pengetahuan dan sejarah dalam abad-abad terakhir, yang tidak pernah terlintas dalam pikiran seorang pun dari orang-orang di zaman ketika Al-Quran diturunkan. Dan termasuk mukjizat-mukjizatnya yang negatif adalah: bahwa sepanjang abad-abad setelah turunnya, tidak terbukti ada satu pun hal yang pasti yang membatalkan berita-beritanya yang pasti, padahal berita-berita ini sesungguhnya datang untuk tujuan pelajaran, ibrah, dan pendidikan akhlak, dan untuk hal seperti ini cukup kiranya jika berita-berita tersebut sesuai dengan yang lazim diketahui manusia, dan tidak dapat dikritik jika tidak menjelaskan fakta-fakta teknis dan peristiwa-peristiwa sejarah karena hal itu bukan termasuk yang untuk menjelaskannya para rasul diutus. Di antaranya ada yang tidak mungkin diketahui kecuali dengan pendalaman ilmu atau bantuan alat-alat yang tidak dikenal oleh para penerima wahyu yang pertama, bahkan tidak layak jika di dalamnya terdapat hal yang mereka yakini untuk mengingkarinya menurut keadaan ilmiah mereka agar tidak menjadi fitnah bagi mereka. Dan sungguh telah berkata Nabi kemanusiaan yang universal:

“Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian”, diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab sahihnya.

Di antara kehalusan ungkapan Al-Quran dalam jenis pertama (penciptaan) yang manusia berbeda-beda dalam memahaminya adalah bahwa materi penciptaan adalah “dukhan” (asap), dan itu persis dengan apa yang dinamakan nebula, dan bahwa langit dan bumi dahulunya adalah ratq (yaitu satu materi yang menyatu) lalu Allah memisahkannya dan menjadikan masing-masing sebagai ciptaan yang mandiri, dan menyebarkan di keduanya berbagai jenis makhluk bergerak, padahal tidak ada seorang pun yang meyakini atau membayangkan bahwa pada sesuatu dari benda-benda langit ini terdapat hewan. Dan bahwa Dia menjadikan dari air segala sesuatu yang hidup, dan bahwa Dia menciptakan semua makhluk hidup baik tumbuhan maupun hewan berpasang-pasangan, maka Dia menjadikan pada masing-masing ada jantan dan betina, dan bahwa Dia menjadikan setiap tumbuhan dengan ukuran tertentu, artinya bahwa unsur-unsurnya seimbang menurut proporsi yang terukur, dan bahwa Dia mengirimkan angin-angin sebagai pembawa pembuahan, dan bahwa Dia memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam. Dan takwir (memasukkan) adalah melilitkan pada benda yang bulat, dan ini adalah tegas dalam menyatakan kebulatan bumi dan rotasinya yang keduanya menjadi bahan perdebatan dan perjuangan antara para ulama hingga masa yang dekat setelah Islam. Dan contoh-contoh seperti ini banyak terdapat di dalamnya, hingga sebagian ayat-ayatnya tentang matahari, bulan, dan bintang-bintang serta beredarnya dalam orbit-orbitnya dan perjalanannya sampai waktu yang ditentukan, dan tentang beterbangan planet-planet ketika kehancuran alam, tidak dapat dipahami dengan pemahaman yang benar kecuali dengan cahaya ilmu astronomi modern.

Dan yang lebih mengagumkan dari itu adalah penetapannya bahwa bagi penciptaan ada sunnatullah (hukum-hukum alam) yang tidak berubah, dan penjelasannya terhadap banyak dari sunnatullah tersebut. Di antara sunnatullah kemasyarakatan yang manusia tidak menemukan jalannya melalui penelitian ilmiah kecuali setelah Al-Quran menjelaskannya berabad-abad kemudian, dan aku tidak menyebutkannya dalam penelitian ini karena tentang hal itu dapat dikatakan bahwa itu termasuk yang dapat diketahui dengan akal, dan bukan termasuk pokok bahasan wahyu. Dan aku akan merincikannya dalam juz kedua sebagai pelengkap buku ini. Dan aku akhiri seruanku ini dengan membaca firman Allah Azza wa Jalla di akhir surah Fushshilat: “Katakanlah: ‘Terangkanlah kepadaku jika Al-Quran itu dari sisi Allah, kemudian kamu mengingkarinya, maka siapakah yang lebih sesat daripada orang yang berada dalam permusuhan yang jauh?'” (Fushshilat: 52) “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap penjuru dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Quran itu adalah benar. Dan apakah tidak cukup (bagi kamu) bahwa Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?” (Fushshilat: 53) “Ketahuilah bahwa mereka benar-benar dalam keraguan tentang pertemuan dengan Tuhan mereka. Ketahuilah bahwa Dia benar-benar meliputi segala sesuatu.” (Fushshilat: 54).

Ya Allah, sesungguhnya aku telah menyampaikan. Ya Allah, aku tidak menghendaki kecuali perbaikan sesuai kemampuanku. Ya Allah, saksikanlah, maka Engkaulah sebaik-baik saksi. Dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

 

Facebook Comments Box

Penulis : Muhammad Rasyid bin Ali Ridha bin Muhammad Syamsuddin bin Muhammad Bahauddin bin Munla Ali Khalifah al-Qalamuni al-Husaini

Editor : Muhammad Abid Hadlori S,Ag.,Lc.

Artikel Terjkait

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT
Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya
Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat
Kewajiban dan Keutamaan Taubat
Keutamaan Tauhid
Keutamaan Puasa Sunnah
Keutamaan Puasa Asyura (Yaitu hari kesepuluh dari bulan Muharram)
Keutamaan Mengajarkan Ilmu dan Menyeru Manusia kepada Kebaikan
Berita ini 1 kali dibaca

Artikel Terjkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:47 WIB

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:40 WIB

Keutamaan Puasa Sunnah

Artikel Terbaru

Akidah

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:47 WIB

Fatwa Ulama

Akibat Dosa Menyebabkan Bencana Alam – Faedah 10

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:45 WIB

Dakwah

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:41 WIB