Titik Tolak Seorang Penuntut Ilmu

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Titik Tolak Seorang Penuntut Ilmu

مُنْطَلَقَاتُ طالِبِ العِلْمِ

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Muqaddimah Cetakan Kedua

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna, di tangan-Nya segala kebaikan dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada pengajar kebaikan bagi manusia, pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, pemberi petunjuk dengan izin Tuhannya menuju jalan yang lurus.

Amma ba’du (adapun setelah itu)…

Inilah cetakan kedua dari buku “Manthalaqat Thalib al-Ilm (Titik-Titik Tolak Penuntut Ilmu)”. Aku memuji Allah Yang Mahamulia yang telah memudahkan dengan anugerah-Nya, karunia-Nya, kemurahan-Nya, dan kemuliaan-Nya untuk menerbitkannya.

Cetakan ini datang kepadamu wahai saudaraku penuntut ilmu—saudaraku yang mendalami ilmu agama—dengan tambahan-tambahan penting dan pelengkap-pelengkap yang baik. Yang lebih penting dari itu, cetakan ini datang kepadamu dihiasi dengan muqaddimah-muqaddimah dari para syaikh dan ulama imam para da’i. Aku sangat bersungguh-sungguh agar para syaikh menulis muqaddimah-muqaddimah ini bukan hanya untuk menghiasi buku semata, tetapi aku bersungguh-sungguh—dan Allah mengetahui kesungguhanku ini—agar para syaikh membaca buku ini, dan pengantar mereka menjadi kritik, nasihat, dan pembetulan. Aku memberitahukan dan menjelaskan hal ini kepada setiap dari mereka, bahkan aku bersikeras tentang hal itu. Aku tidak menginginkan dari mereka muqaddimah-muqaddimah yang bersifat tradisional, bahkan aku menjelaskan tempat-tempat perbedaan pendapat yang ada dalam buku, agar mereka memberikan perhatian khusus terhadapnya. Maka datanglah muqaddimah-muqaddimah ini sebagai dokumentasi untuk buku dan manhaj (metode). Segala puji bagi Allah dan nikmat-Nya pertama dan akhir, lahir dan batin. Semoga Allah memberi balasan kepada para syaikh kami yang telah memuliakan aku dengan menulis muqaddimah-muqaddimah ini.

Kemudian sesungguhnya buku ini datang kepadamu dengan pakaian baru yang diberi perhatian khusus dalam penyusunan, penataan, dan penyempurnaan. Telah disempurnakan akhir-akhir kata dan disempurnakan kata-kata yang bermasalah semuanya, alhamdulillah. Oleh karena itu, aku menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus, penghargaan, pujian, dan doa:

Pertama: Kepada para syaikh kami yang telah memuliakan dan memberikan kehormatan kepadaku dengan menelaah buku ini dan menulis muqaddimah-muqaddimah.

Kedua: Kepada setiap orang yang telah bersusah payah dan berupaya dalam mengoreksi proof buku dan menindaklanjutinya, hingga tampil dengan wujud yang terhormat ini yang engkau lihat.

Dan ada banyak prajurit yang tidak dikenal di balik karya ini, engkau tidak mengenal mereka tetapi Allah mengenal mereka. Aku memohon kepada Allah agar memberi pahala kepada mereka, dan barangkali tidak disebutnya mereka lebih mendorong keikhlasan mereka, dan di sisi Allah balasan mereka.

Dan akhirnya…

Saudaraku yang tercinta, ambillah buku ini. Aku telah mencurahkan segenap upayaku dan kemampuanku untuk merangkum nasihat bagimu di dalamnya. Maka ambillah dengan senang dan nikmat, sambil memohon kepada Tuhanku—dan Dia Mahalembut lagi Mahapenyayang—agar menjadikan aku orang pertama yang mendapat manfaat darinya, dan memberi manfaat kepadamu dengan mengamalkan apa yang ada di dalamnya. Aku tidak kehilangan darimu doa yang baik di belakang tanpa sepengetahuanmu dan nasihat yang jujur jika diperlukan nasihat, dan aku sangat bahagia menerimanya darimu.

Aku memohon kepada Allah Yang Mahatinggi lagi Mahakuasa, dan Dia Mahalayak untuk mengabulkan, agar menjadikan amal kami semua baik dan menjadikannya semata-mata karena wajah-Nya, dan tidak menjadikan di dalamnya untuk selain-Nya sedikitpun. Sesungguhnya Dia yang berkuasa atas hal itu dan Mahakuasa terhadapnya. Dan agar memberi manfaat kepada kami dengan amal-amal kami ini pada hari kami bertemu dengan-Nya, dan menjadikannya termasuk yang memberatkan timbangan kebaikan.

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Semoga Allah melimpahkan shalawat, salam, dan berkah kepada Nabi Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya semuanya.

Ditulis oleh:
Muhammad Husain Ya’qub
7 Syawal 1422 H
22 Desember 2001 M

 

 

Muqaddimah-Muqaddimah Para Syaikh

  1. Yang Mulia Syaikh Muhammad Shafwat Nuruddin
  2. Yang Mulia Syaikh Muhammad Ahmad Ismail al-Muqaddam
  3. Yang Mulia Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini
  4. Yang Mulia Syaikh Muhammad bin Hasan
  5. Yang Mulia Syaikh Ahmad Farid
  6. Yang Mulia Syaikh Yasir Burhami
  7. Yang Mulia Syaikh Adil bin Yusuf al-Azazi

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Muqaddimah Yang Mulia Syaikh Muhammad Shafwat Nuruddin

Segala puji bagi Allah yang telah mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya, dan Yang membukakan bagi manusia pintu-pintu ilmu, hikmah, dan pemahaman, serta menghalau dari mereka pintu-pintu syubhat yang merupakan perangkap dan jaring syaitan.

Shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik makhluk-Nya yang diutus kepada manusia sebagai pengajar. Maka ilmu ada dalam Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya, perilaku dan amalan yang dia lakukan, serta sikap dan penampilan yang dia miliki, shallallahu alaihi wasallam. Maka ilmu dan iman menjadi dua yang berpasangan, dan rasa takut (kepada Allah) adalah buah yang manis dari ilmu yang bermanfaat dan benar. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (Surah Fathir ayat 28)

Semoga Allah meridhai para sahabat yang mulia yang mewarisi ilmu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam. Mereka menjadi ketenteraman dan keamanan bagi manusia, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Dan para sahabatku adalah ketenteraman bagi umatku. Maka apabila para sahabatku telah pergi, datanglah kepada umatku apa yang dijanjikan kepada mereka.”

Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda menjelaskan sifat golongan yang selamat: “Apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya.” Dan dalam hadits Bukhari dan Muslim, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang Allah kehendaki baginya kebaikan, niscaya Dia memberikan pemahaman kepadanya dalam agama. Sesungguhnya aku hanyalah pembagi, dan Allah-lah yang memberi. Senantiasa akan ada segolongan dari umatku yang tampak (menang) di atas kebenaran, tidak merugikan mereka orang-orang yang menyelisihi mereka, hingga datang perintah Allah sementara mereka tetap dalam keadaan demikian.”

“Al-Fiqh” (pemahaman): adalah pemahaman dalam ilmu. “Dan Allah yang memberi” maksudnya pemahaman dalam ilmu yang dibagikan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam. “Tampak di atas kebenaran” maksudnya mengetahui ilmu, mengamalkannya, dan istiqamah di atasnya. Maka tidak ada kelanggengan bagi umat kecuali dengan ilmu. Jika ilmu hilang, umat pun hilang. Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari hadits Ibnu Amru bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya dari hamba, tetapi Dia mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama, sehingga apabila tidak tersisa seorang alim pun, manusia mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh. Mereka ditanya lalu mereka berfatwa tanpa ilmu. Maka mereka sesat dan menyesatkan.”

Sungguh, ulama besar Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid telah menulis buku “Hilyah Thalib al-Ilm (Perhiasan Penuntut Ilmu)” yang di dalamnya mengumpulkan wasiat-wasiat yang baik dan manhaj yang kokoh bagi penuntut ilmu untuk dia jalani. Banyak ulama telah menulis buku-buku yang lengkap tentang hal itu. Meskipun demikian, seorang muslim masih membutuhkan wasiat-wasiat dalam menuntut ilmu. Engkau melihat kaum muslimin di antara yang meminta fatwa tentang urutan dalam menuntut ilmu, yang bertanya tentang pokok-pokok ilmu dan hal-hal pentingnya, yang bertanya tentang cara-cara memperoleh ilmu dan jalan-jalan memudahkannya, yang bertanya tentang pengobatan cacat pemahaman dan menghindari lupa.

Maka datanglah buku yang baik ini yang kami tulis pengantarnya—semoga Allah memberi manfaat dengannya—yang mengumpulkan berbagai persoalan yang terpencar ini. Aku ingin menarik perhatian dalam kesempatan ini bahwa para syaikh pendahulu kami dari pendiri dakwah Sunnah di Mesir bangkit pada awal dan pertengahan abad yang lalu. Mereka menemukan di sekeliling mereka api bid’ah dan asap kemaksiatan telah menimpa manusia. Agama menjadi asing di antara pemeluknya dalam nash dan logikanya, dalam amalan dan penerapannya, dalam sikap dan penampilannya. Maka mereka bangkit—seperti orang yang memadamkan kebakaran—mengikuti jejak api kemudian bekas asapnya hingga kebakaran padam. Banyak orang yang sezaman dengan mereka dan mengikuti jejak mereka mengira bahwa inilah jalan ilmu yang dengan itu para syaikh kami mendidik para penuntut ilmu mereka, dan yang mereka inginkan dari murid-murid mereka. Dan bahwa barangsiapa menyelisihi itu maka dia telah menyelisihi para syaikh pengajar. Ini adalah pemahaman yang tidak benar. Sesungguhnya para syaikh Sunnah hanya mendekatkan ilmu kepada orang-orang pada zaman mereka sesuai dengan kebutuhan mereka terhadapnya. Mereka memperhatikan kondisi manusia dan memberikan kepada mereka apa yang mereka butuhkan. Mereka tidak mendahulukan sesuatu atas tauhid, dan tidak mengambil ilmu-ilmu syariat kecuali dari jalan para imam sebelum mereka, yaitu pemahaman Salaf terhadap Al-Qur’an dan Sunnah serta meninggalkan bid’ah.

Hari ini, Allah telah mematangkan buah-buah yang mulia dari perjuangan para syaikh sebelum kami. Wajib bagi kami kembali kepada metodologi dalam ilmu, dan menjadikan titik tolak kami dalam hal itu adalah manhaj Salaf umat dalam ilmu dan amal. Kami memohon kepada Allah agar memberikan taufik kepada kaum muslimin untuk mempelajari agama mereka dan menyebarkannya di kalangan manusia di seluruh penjuru bumi. Dan sesungguhnya itu dimulai—dan pasti—dari kaum muslimin khususnya di negeri-negeri yang berbahasa Arab, bahasa Al-Qur’an.

Setelah itu, saudara yang mulia Syaikh Muhammad Husain Ya’qub—yang Allah jadikan kata-katanya diterima di kalangan manusia dalam ceramah-ceramah dan kaset-kasetnya—menulis sebuah buku yang dia beri nama “Manhathiqat Thalib al-Ilm (Titik-Titik Tolak Penuntut Ilmu)”. Dia merinci di dalamnya tentang keikhlasan dan kejujuran niat, kemudian tingginya semangat dalam menuntut ilmu dan mengatasi berbagai kesulitan, kemudian apa yang harus kita pelajari, kemudian dia mengkhususkan satu bab untuk tazkiyatun nufus (penyucian jiwa), dan berwasiat dengan Salafiyyah dan pemahaman Salaf, serta menjelaskan taqlid (mengikuti pendapat tanpa dalil), maknanya, dan hukumnya, kemudian sumber ilmu dan cara-cara menerimanya. Dia membagi bukunya menjadi sepuluh titik tolak, mudah diraih, manis perkataannya. Maka kami berwasiat kepada orang-orang yang kami cintai untuk merenungkan dalam membaca. Buku ini bukan untuk selesai pada pembaca, tetapi agar pembaca berangkat darinya untuk menuntut ilmu dan berusaha mengumpulkannya.

Dan Allah di balik maksud.

Ditulis oleh: Muhammad Shafwat Nuruddin

 

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Muqaddimah Penulis

 

Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya dan memohon ampunan kepada-Nya, dan kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan dari keburukan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang disesatkan maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya.

— Amma ba’du —

Saudara-saudaraku…

Air mata mengalir dari mata dan di dalam dada ada desahan kesedihan yang bergemuruh, seseorang menyembunyikan kepedihan di dadanya, namun bagaimana ia bisa menyembunyikan apa yang tidak bisa disembunyikan. Apakah orang yang berduka dan sedih itu mendapatkan ketenangan hiburan dari desahannya atau erangan kesakitan?

Demi Allah, sesungguhnya kita berada dalam musibah yang besar, dan perkara yang sangat berat lagi agung. Kita kehilangan gunung-gunung yang bagaikan bintang-bintang di bumi pada malam yang sangat gelap. Meninggal Ibnu Baz, Al-Albani dan Ibnu Utsaimin, semoga rahmat Tuhan Yang Maha Penyayang tercurah kepada mereka. Engkau menoleh pandanganmu tetapi tidak menemukan siapa yang dipanggil untuk urusan besar atau disebut sebagai ulama yang mulia!! Sejak saat itu, berbagai kegelisahan melanda jiwa kami. Tidak ada tempat di dunia ini yang menyenangkan penghuninya, tetangga yang menetap. Kanker kebodohan menyebar dalam umat, kita tidak tahu apakah ini kejadian baru ataukah penyakit lama. Hanya kepada-Mu ya Allah wahai umat Muhammad, semoga shalawat dan salam yang paling utama dan paling suci tercurah kepadanya.

Siapa lagi untuk kami selain Engkau ya Tuhan kami, tidak ada tempat berlindung dari-Mu kecuali kepada-Mu, maka rahmatilah kami. Mereka adalah lautan ilmu, betapa bingungnya orang yang kehausan di waktu tengah hari!!

Mereka berada di garis depan, betapa hinanya orang yang teraniaya sementara ia tidak punya penolong!!

Mereka adalah mercusuar, betapa bingungnya orang tua yang tuli dan penyesalan pemuda yang buta!!

Mereka adalah awan rahmat, betapa tiba-tibanya kemalangan di hari yang suram dan kelam!!

Ya Allah, kepada-Mu kami mengadukan kelemahan kekuatan kami, sedikitnya akal kami dan kehinaan kami di hadapan manusia, wahai Yang Maha Pengasih dari yang pengasih!!

Kepada siapa kami menyandarkan diri?! Kepada musuh yang bermuka masam kepada kami ataukah kepada kerabat yang kami serahkan urusan kami kepadanya?! Jika bukan karena murka-Mu kepada kami maka kami tidak peduli, namun kesejahteraan-Mu lebih luas bagi kami. Kami berlindung dengan cahaya wajah-Mu yang mulia yang menerangi langit dan bumi, yang menyinari kegelapan, dan karena-Nya baiklah urusan dunia dan akhirat, agar tidak turun kepada kami kemarahan-Mu, atau turun kepada kami kemurkaan-Mu. Bagi-Mu teguran hingga Engkau ridha, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Mu.

Saudara-saudaraku…

Allah berfirman: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah para ulama.” (Fathir: 28)

Dan Allah berfirman: “Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (Al-Mujadalah: 11)

Allah berfirman: “Katakanlah: Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (Az-Zumar: 9)

Para ulama adalah manusia yang paling takut kepada Allah, karena ilmu adalah ibadah hati jika dengannya dicari wajah Allah. Mempelajarinya untuk Allah adalah pendekatan diri, mempelajarinya adalah zikir, mencarinya adalah jihad, dan mengajarkannya adalah sedekah, karena ilmu adalah penanda halal dan haram, penjelas jalan menuju surga, penghibur dalam kesepian, teman bicara dalam kesendirian, teman duduk dalam kesendirian, sahabat dalam keterasingan, petunjuk dalam kesenangan, penolong dalam kesulitan, penghias di hadapan orang-orang yang dekat, dan senjata melawan musuh.

Dengan ilmu, hamba mencapai kedudukan orang-orang baik di derajat yang tinggi, duduk bersama orang-orang pilihan di dunia, dan menemani orang-orang berbakti di akhirat.

Dengan ilmu, tali silaturahmi terjaga, hukum-hukum dipisahkan, dan dengannya diketahui halal dan haram.

Dengan ilmu, Allah dikenal dan ditauhidkan, dan dengan ilmu Allah ditaati dan diibadahi.

Kebaikan dunia dan akhirat bersama ilmu, dan keburukan dunia dan akhirat bersama kebodohan.

Saudara-saudaraku…

Jika demikianlah kedudukan ilmu, maka hati benar-benar hancur sedih dan meneteskan penyesalan atas zaman dakwah yang tidak menghasilkan kecuali jumlah yang sedikit yang terbatas pada jari-jari tangan dari kalangan penuntut ilmu yang bersungguh-sungguh. Tidak ada masa yang lebih layak dari masa ini untuk membuka kembali “masalah belajar” yang menjadi salah satu jurang paling banyak tempat kaki tergelincir. Telah hilang “metodologi”, “banyak pengakuan-pengakuan”, dan “tersebar pendapat-pendapat batil”, dan itu adalah tanda kiamat, karena syaratnya adalah bertambahnya kebodohan dan berkurangnya ilmu.

Yang menambah parah adalah banyak dari pembawa ilmu kecuali yang dirahmati Allah tidak menjaga ilmu dan jarang mengamalkannya sehingga mereka kehilangan ciri khas ahli ilmu dan kebaikan, dan umat kehilangan sosok teladan, yang memimpin umat dengan ilmu dan amalnya, dengan bimbingan, sikap dan perilakunya, ucapan dan perbuatannya. Al-Fudhail berkata: Seandainya ahli ilmu memuliakan diri mereka sendiri, memuliakan ilmu ini dan menjaganya, serta menempatkannya di tempat yang Allah tempatkan, maka leher para penguasa akan tunduk kepada mereka, manusia akan mengikuti mereka, dan mereka menjadi pengikut bagi mereka. Namun mereka menghinakan diri mereka sendiri dan menyebarkan ilmu mereka kepada anak-anak dunia, maka mereka hina dan terhina. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, sungguh besar musibah ini!!

Dari Anas bin Malik berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya di antara tanda-tanda kiamat adalah diangkatnya ilmu, merebaknya kebodohan, diminumnya khamr, dan tampaknya zina.”

Sungguh telah banyak golongan ulama su’ (ulama yang buruk), dan urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka ilmu menjadi hina, fitnah bertambah, dan cobaan berturut-turut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh tipu daya, di dalamnya pendusta dibenarkan, orang jujur didustakan, pengkhianat dipercaya, orang yang amanah dikhianati, dan berbicaralah ar-ruwaibidah. Ditanyakan: Apa ar-ruwaibidah?!! Beliau menjawab: Orang yang remeh yang berbicara dalam urusan umum.”

Ats-Tsauri berkata: Dahulu dikatakan: Ulama yang fasik adalah fitnah bagi setiap orang yang terfitnah.

Saudara-saudaraku…

Seandainya bencana berhenti pada batas ulama su’, maka kami akan berkata: Ada para pakar yang membela syariat Allah. Namun musibahnya adalah dua musibah, karena ahli kebaikan dan keimanan telah sangat langka, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.

Dari Abdullah bin Amr berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya dari para hamba, tetapi Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama, hingga apabila tidak tersisa seorang alim pun, manusia mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh, mereka ditanya lalu mereka berfatwa tanpa ilmu, maka mereka sesat dan menyesatkan.”

Dalam dua tahun terakhir, umat kehilangan dari sebaik-baik ulamanya apa yang tidak pernah hilang sepanjang puluhan tahun yang lalu, dan tidak lagi melihat dari kalangan ulama besar kecuali yang sangat langka, dan urusan sepenuhnya berada di tangan orang-orang kecil, dan itu adalah tanda-tanda kiamat.

Dari Abu Umayah Al-Jumahi berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya di antara tanda-tanda kiamat adalah dicarinya ilmu dari orang-orang kecil.”

Meninggal para ulama besar: Yang Mulia Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah dan Yang Mulia Allaamah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, belum lagi tokoh-tokoh besar seperti Yang Mulia Syaikh Athiyyah Salim, Yang Mulia Syaikh Jad Al-Haq Syaikh Al-Azhar, Yang Mulia Syaikh Sayyid Sabiq, Yang Mulia Syaikh Ibnu Ghudhun, Yang Mulia Syaikh Manna’ Al-Qaththan, Yang Mulia Syaikh Mushthafa Az-Zarqa, Yang Mulia Syaikh Hammad Al-Anshari, Yang Mulia Syaikh Muhammad Aman Al-Jami, Yang Mulia Syaikh Umar Fallatah, Yang Mulia Syaikh Ali Ath-Thanthawi dan lain-lain.

Kami tidak lama menunggu hingga umat kehilangan ulama yang agung Yang Mulia Syaikh Ibnu Utsaimin semoga rahmat Ar-Rahman tercurah kepadanya. Hari ini engkau menoleh pandanganmu tetapi tidak menemukan siapa yang menjaga celah-celah yang dahulu ditutup oleh orang-orang besar ini. Kematian seorang alim adalah kekosongan dalam Islam yang tidak dapat ditutup oleh apapun selama siang dan malam masih berganti.

Ayyub berkata: Sungguh aku mendapat kabar kematian seseorang dari ahlus sunnah, maka seakan-akan aku kehilangan sebagian anggota tubuhku. Ya Allah, kepada-Mu kami mengadu.

Ketahuilah apa musibah itu, kehilangan harta, dan bukan domba yang mati atau unta, tetapi musibah adalah kehilangan orang merdeka, yang dengan kematiannya banyak manusia mati.

Saudara-saudaraku…

Hari ketika Syaikh Al-Albani meninggal, aku berkata: Sesungguhnya kekhawatiran terhadap masa depan umat lebih besar dari kesedihan kita atas kematian para ulama kita. Musibah besar adalah ketika engkau menoleh dan tidak menemukan siapa yang menutup celah yang dahulu dijaga oleh para pakar ini, dan sebagian besar pekerjaan kita menjadi ratapan dan meninggalkan kerja positif yang serius. Oleh karena itu, saat itu aku mengajukan “kertas kerja” dengan enam poin:

Pertama: Adanya kurikulum salafi praktis yang lengkap untuk para penuntut ilmu, kurikulum realistis yang bertahap sesuai cara salaf kita yang shalih, kurikulum yang jelas dan terbatas yang diketahui semua orang dan diikuti.

Kedua: Sekelompok dai dan penuntut ilmu yang bersungguh-sungguh tekun menjelaskan kurikulum ini dalam kaset, CD dan buku, dijual dengan harga pokok, dan lembaga-lembaga resmi mengelola penyebaran dan pengajaran kurikulum ini.

Ketiga: Memobilisasi umat dengan segala kelompok dan tingkatannya untuk menuntut ilmu.

Keempat: Memurnikan keikhlasan dalam menuntut ilmu.

Kelima: Keseluruhan sebelum spesialisasi, agar umat tidak menghasilkan setengah terpelajar, yang tidak memiliki dari ilmu kecuali serpihan dari sana sini, atau spesialis yang tidak tahu apa-apa tentang yang tidak ia spesialisasikan.

Keenam: Tidak fanatik terhadap pendapat, mazhab dan para syaikh.

Jika itu secara global, maka semoga dalam risalah ini—aku memohon kepada Allah agar Allah menuliskan penerimaan untuknya—aku mengulangi apa yang telah kuglobalkan kemudian dengan penjelasan tambahan, dan Allah tempat meminta pertolongan.

Saudara-saudaraku…

Sesungguhnya aku mencoba melalui risalah ini untuk mengingatkan kalian akan bahaya “masalah belajar”. Telah terjadi semacam perpecahan aneh antara ilmu dan amal, dan tidak lagi biasa menemukan alim yang mengamalkan ilmunya, sebagaimana yang terjadi sebelumnya. Konsep-konsep telah hilang, dan muncul slogan-slogan seperti “ilmu untuk ilmu” dan “ilmu sipil dan ilmu syar’i” dan semacamnya yang didengungkan oleh musuh-musuh umat ini untuk merebut identitasnya dengan merubah prinsip-prinsip dan kaidah-kaidahnya yang kokoh. Ilmu dan amal pada kita adalah dua sisi dari satu mata uang, tidak ada perpecahan di antara keduanya sama sekali. Ilmu pada kita bukan kemewahan pengetahuan, bukan pencarian filosofis, dan tidak terpisah dari akidah tauhid sejengkal pun. Bahkan ilmu adalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mewujudkan rasa takut kepada-Nya di dalam hati. Tidak ada ilmu tanpa amal yang membuahkannya, dan tidak ada amal tanpa ilmu yang mencerahkannya.

Al-Hasan berkata: Aku melihat kaum dari sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Barangsiapa beramal tanpa ilmu, maka yang ia rusak lebih banyak dari yang ia perbaiki, dan orang yang beramal tanpa ilmu seperti orang yang berjalan bukan di jalan yang benar, maka carilah ilmu dengan cara yang tidak membahayakan ibadah, dan carilah ibadah dengan cara yang tidak membahayakan ilmu.”

Dahulu seseorang menuntut ilmu di kalangan mereka hingga tidak lama kemudian terlihat itu dalam kekhusyukannya, kezuhudannya, lisannya dan pandangannya.

Al-Khatib Al-Baghdadi berkata: Jangan merasa tenang dengan amal selama engkau merasa asing dari ilmu, dan jangan merasa tenang dengan ilmu selama engkau mengurangi amal, tetapi gabungkan di antara keduanya meskipun bagianmu sedikit dari keduanya.

— Wa ba’du —

Sesungguhnya ilmu yang merupakan hal pertama yang diikat di jari kelingking dalam agama dan keyakinan, akan rusak karena kacaunya penerimaan ilmu. Oleh karena itu, inilah wasiat-wasiat untuk penuntut ilmu, melaluinya kami membahas “masalah belajar” di masa kita saat ini, dan menjelaskan cara-cara yang lurus untuk meraihnya, yaitu melalui sepuluh pijakan, yang merupakan rukun dan prinsip yang menjadi dasar bangunan ilmu yang kokoh. Aku berharap kepada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Kuasa agar menjadi mercusuar di jalan yang memberi petunjuk kepada para pengembara yang berjalan.

Aku mengambilnya dari manhaj salaf kita terdahulu dalam menerima ilmu, dan dengan itu aku ingin mengulurkan tangan bantuan kepada para penuntut ilmu agar mereka mendapat penerangan dengannya di jalan mereka. Sesungguhnya harapan umat bergantung pada generasi ini agar menghasilkan bagi kita dari kalangan ulama dan fuqaha yang menggantikan apa yang kita kehilangan dengan sebaik-baiknya. Sesungguhnya wafatnya para ulama adalah tanda kiamat, dan kiamat lebih dahsyat dan lebih buruk, dan kiamat tidak akan terjadi kecuali pada orang-orang paling buruk. Kami berlindung kepada Allah agar tidak menjadi bagian dari mereka.

Wahai Pencari Ilmu…

Dan ini seruanku bersamamu sejak saat ini, hendaklah engkau menjadi sebagaimana yang diharapkan darimu, dan marilah kita berjelajah bersama di taman-taman ilmu, memetik darinya apa yang akan menyampaikan kepadamu pertanyaanmu dan pertanyaan umatmu.

Dan aku jujur —bukan merendah diri tetapi pengakuan— bahwasanya aku tidak memiliki sedikitpun kelebihan dalam menulis satu kata pun dari semua yang akan engkau baca —saudaraku dan kekasihku karena Allah—:

Sesungguhnya aku hanya membaca dan menulis apa yang kubaca, mengumpulkan dan menyusun, setelah aku berkeliling di taman-taman para bijaksana, terbang tinggi di cakrawala para ulama, dan mengarungi perut-perut kitab, lalu aku pilihkan untukmu bunga-bunga yang selalu menarik perhatianku sehingga memikat hatiku.

Dan aku pilihkan untukmu bekal yang pernah menjadi makananku suatu hari, maka aku mengutamakan (untukmu) dan tidak menyimpannya untuk diriku sendiri, maka semua pekerjaanku adalah memetik bunga-bunga, mengemas bekal, dan menyelaraskan antara ini dan itu, kemudian ia untukmu sebagai penolong, maka ambillah dengan nikmat dan baik, dan hendaklah engkau memperbaiki niatmu dalam mengambilnya, mudah-mudahan Tuhanmu memberikan manfaat kepadamu dengannya lalu mengangkatmu ke kedudukan yang tinggi, dan aku tidak kehilangan darimu doa yang baik di belakang (tanpa sepengetahuan) yang akan menjadi sebaik-baik penolong. Dan Allah tempat meminta pertolongan dan kepada-Nya kami bertawakal, Dia cukup bagi kami dan sebaik-baik Pelindung, tiada Tuhan selain Dia, sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.

Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada Muhammad, kepada keluarganya, kepada istri-istrinya dan keturunannya, sebagaimana Engkau melimpahkan rahmat kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia, dan limpahkanlah berkah kepada Muhammad, kepada keluarga Muhammad, kepada istri-istrinya dan keturunannya, sebagaimana Engkau melimpahkan berkah kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.

Dan ditulis oleh

Muhammad bin Husain Al Yaqub

Semoga Allah mengampuninya, kedua orang tuanya dan kaum muslimin dan muslimat, dan selesai pada malam dua puluh satu bulan Syawal 1421 H dan segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, pertama dan akhir, lahir dan batin, dan semoga Allah melimpahkan rahmat, kesejahteraan dan berkah kepada junjungan kami Muhammad beserta keluarganya dan semua sahabatnya.

 

 

Keutamaan Ilmu dan Penjelasan Pentingnya

Ketahuilah —saudaraku pencari ilmu semoga Allah memberi taufik kepadaku dan kepadamu—:

Bahwasanya ilmu adalah yang paling mulia untuk diinginkan oleh yang menginginkan, dan yang paling utama untuk dicari dan diusahakan oleh pencari, dan yang paling bermanfaat untuk diperoleh dan dimiliki oleh yang memperoleh.

Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radiyallahu anhu berkata kepada Kumil: “Hafalkanlah apa yang kukatakan kepadamu: Manusia itu tiga golongan, seorang ulama rabbani, dan seorang pelajar yang berada di jalan keselamatan, dan kaum awam yang bodoh pengikut setiap orang yang bersuara, mereka condong mengikuti setiap angin, tidak menerangi diri dengan cahaya ilmu, dan tidak berlindung kepada tiang yang kokoh. Ilmu lebih baik daripada harta, ilmu menjagamu sedangkan engkau menjaga harta. Ilmu bertambah dengan pengamalan, sedangkan harta berkurang dengan pengeluaran, dan kecintaan kepada seorang alim adalah agama yang diagamakan dengannya dengan memperoleh ketaatan di masa hidupnya, dan pembicaraan yang baik setelah kematiannya dan perbuatannya, sedangkan perbuatan harta akan sirna dengan lenyapnya pemiliknya. Para penimbun harta telah mati padahal mereka masih hidup, dan para ulama tetap ada selama masa ada, jasad mereka hilang, dan teladan mereka ada di dalam hati.”

Maka ilmu memiliki kedudukan yang agung dalam syariat kita yang mulia, maka ahli ilmu adalah pewaris para Nabi, dan keutamaan seorang alim atas ahli ibadah seperti jarak antara langit dan bumi.

Dari Qais bin Katsir ia berkata: Seorang laki-laki dari Madinah datang kepada Abu Darda ketika ia berada di Damaskus lalu ia berkata: Apa yang membawamu wahai saudaraku? Maka ia berkata: Hadits yang sampai kepadaku bahwa engkau meriwayatkannya dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Ia berkata: Apakah engkau datang untuk suatu keperluan?! Ia berkata: Tidak. Ia berkata: Apakah engkau datang untuk berdagang?! Ia berkata: Tidak.

Ia berkata: Aku tidak datang kecuali untuk mencari hadits ini.

Ia berkata: Maka sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju Surga, dan sesungguhnya para malaikat meletakkan sayap-sayap mereka karena ridha kepada penuntut ilmu, dan sesungguhnya seorang alim dimintakan ampunan oleh siapa yang ada di langit dan di bumi, bahkan ikan-ikan di dalam air, dan keutamaan seorang alim atas ahli ibadah seperti keutamaan bulan atas seluruh bintang-bintang. Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para Nabi, sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan tidak dirham, mereka hanya mewariskan ilmu, maka barangsiapa mengambilnya maka ia telah mengambil bagian yang banyak.”

Dan para ulama adalah orang-orang yang dipercaya Allah atas makhluk-Nya, dan ini adalah kehormatan yang agung bagi para ulama, dan kedudukan yang penting bagi mereka dalam agama; karena mereka menjaga syariat dari penyelewengan orang-orang yang merusak, dan takwil orang-orang yang bodoh, dan rujukan serta sandaran dalam urusan agama adalah kepada mereka, maka Allah Yang Maha Benar telah mewajibkan untuk bertanya kepada mereka ketika tidak tahu.

Allah berfirman: “Maka bertanyalah kepada ahli dzikir jika kamu tidak mengetahui” (An-Nahl/43)

Dan mereka adalah dokter manusia yang sebenarnya, karena penyakit hati lebih banyak daripada badan, maka kebodohan adalah penyakit,

dan sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Maka sesungguhnya obat kebodohan adalah bertanya.” Dan orang-orang yang sakit hatinya tidak mengetahui penyakit mereka, sebagaimana orang yang tampak di wajahnya penyakit kusta dan tidak memiliki cermin tidak mengetahui kustanya selama tidak diberitahu oleh orang lain, dan dunia adalah rumah penyakit; maka sebagaimana tidak ada di perut bumi kecuali orang mati, maka demikian pula tidak ada di atasnya kecuali orang sakit, dan penyakit-penyakit itu berbeda-beda dan beragam, dan ilmu adalah penawar mereka maka renungkanlah. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Berobatlah kalian maka sesungguhnya Allah tidak meletakkan penyakit kecuali meletakkan untuknya obat selain satu penyakit: ketuaan.”

Wahai pencari ilmu..

Sesungguhnya Al-Quran Al-Karim dan As-Sunnah An-Nabawiyyah yang suci melimpah dengan anjuran untuk menuntut ilmu dan penjelasan pentingnya dan bahayanya maka di antaranya:

1 – Allah berfirman: “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan selain Dia, begitu juga para malaikat dan orang-orang yang berilmu menegakkan keadilan, tidak ada Tuhan selain Dia Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (Ali Imran/18)

Maka ahli ilmu adalah orang-orang yang terpercaya lagi adil yang dipersaksikan Allah dengan mereka atas persaksian yang paling agung, yaitu tauhid-Nya yang Maha Mulia, dan ini adalah ilmu yang hakiki, ilmu tentang Allah dan nama-nama serta sifat-sifat-Nya, dan yang diharuskan serta dikehendaki dari itu yaitu iman kepada rasul-rasul-Nya dan kitab-kitab-Nya dan iman kepada yang gaib hingga seakan-akan ia disaksikan yang dirasakan. Maka ini adalah kelebihan yang besar bagi ilmu dan ahlinya, bahwasanya ia menunjukkan kepada shirathal musthaqim Allah, bahwasanya ia adalah wasilah yang agung untuk mendekatkan diri kepada Allah, dan sebab untuk meliputi kecintaan-Nya di hati, maka kapan saja engkau mengenal Allah, hatimu berkumpul pada kecintaan kepada-Nya saja yang Maha Mulia; karena hanya bagi-Nya Asmaul Husna dan Shifatul Ula.

Maka inilah ilmu dan inilah buahnya. Semoga Allah memberikan kepada kami dan kepadamu pohon dan buahnya sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia

2- Dan Imam Bukhari telah membuat bab dengan mengatakan: “Bab Ilmu Sebelum Perkataan dan Amalan”; berdasarkan firman-Nya: “Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (Muhammad/19)

Sufyan bin Uyainah ditanya tentang keutamaan ilmu maka ia berkata: Tidakkah engkau mendengar firman-Nya ketika memulai dengannya “Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (Muhammad/19) maka Dia memerintahkan dengan amalan setelah ilmu.

Maka ilmu didahulukan atas perkataan dan amalan, maka tidak ada amalan tanpa ilmu, dan yang pertama yang sepatutnya dipelajari adalah “Tauhid” dan “Ilmu Tarbiyah” atau yang disebut dengan ilmu “Suluk” maka ia mengenal Allah dan membetulkan akidahnya, dan mengenal dirinya dan bagaimana mendidiknya, dan engkau perhatikan keterkaitan ini antara ilmu tauhid “Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah” dan antara tarbiyah dan tazkiyah yang di antara buahnya adalah muraqabah dan senantiasa bertaubat “dan mohonlah ampunan bagi dosamu”

3- Dan ilmu adalah cahaya yang dengannya seseorang melihat hakikat perkara, dan bukanlah penglihatan itu penglihatan mata, tetapi penglihatan hati, “Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang ada di dalam dada” (Al-Hajj/46); dan karena itu Allah menjadikan manusia dua golongan: Yang berilmu atau yang buta maka Allah berfirman: “Apakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu adalah kebenaran sama dengan orang yang buta” (Ar-Ra’d/19).

Dan karena itu Allah menyebutkan dengan kata kerja “melihat” sebagai dalil atas ilmu dalam firman-Nya: “Dan orang-orang yang diberi ilmu melihat bahwa apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itulah yang benar” (Saba/6) maka tidak dikatakan: “mengetahui” dan ini —wallahu a’lam— adalah isyarat kepada ilmu dan pengaruhnya di dalam hati, yang dengannya ia menjadi melihat dan memandang kebenaran, dan tidak membingungkannya dengan kebatilan.

Dan ini jelas dalam hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam “Fitnah-fitnah ditampakkan kepada hati seperti tikar, satu persatu, maka hati mana saja yang menyerapnya dinodai padanya noda hitam, dan hati mana saja yang mengingkarinya dinodai padanya noda putih, hingga menjadi dua hati, yang putih seperti batu yang halus, tidak membahayakannya fitnah selama langit dan bumi ada, dan yang lain hitam kehitaman seperti kendi yang terbalik tidak mengenal kebaikan dan tidak mengingkari kemungkaran, kecuali apa yang diserap dari hawa nafsunya.”

4- Dan ilmu melahirkan rasa takut (khasyah)

Allah berfirman: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah para ulama” (Fathir/28) dan Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang diberi ilmu sebelumnya apabila Al-Quran dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud. Dan mereka berkata: Maha Suci Tuhan kami; sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi. Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu” (Al-Isra/107-109)

5- Dan Allah telah memuji ahli ilmu dan menyanjung mereka, maka Dia menjadikan kitab-Nya sebagai ayat-ayat yang nyata di dalam dada mereka, dengannya (hati) menjadi lapang dan gembira dan bahagia.

Allah berfirman: “Bahkan ia adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu, dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang zalim” (Al-Ankabut/49)

6- Dan Allah telah memerintahkan kita untuk meminta tambahan ilmu dan cukuplah dengannya sebagai kemuliaan yang agung bagi ilmu.

Allah berfirman: “Dan katakanlah: Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu” (Thaha/114)

Al-Qurthubi berkata: Seandainya ada sesuatu yang lebih mulia dari ilmu niscaya Allah akan memerintahkan Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam untuk memintanya tambahan darinya sebagaimana Dia memerintahkan agar meminta tambahan darinya ilmu.

7- Dan para ulama adalah pewaris para Nabi, dan mereka adalah ahli dzikir, yang Allah perintahkan kepada manusia untuk bertanya kepada mereka tentang ketidaktahuan, Allah berfirman: “Maka bertanyalah kepada ahli dzikir jika kamu tidak mengetahui” (An-Nahl/43)

8- Dan Allah mengabarkan tentang tingginya derajat ahli ilmu dan iman khususnya.

Allah berfirman: “Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: Berlapang-lapanglah dalam majelis, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat” (Al-Mujadilah/11)

9- Dan ilmu adalah jihad yang paling utama, karena dari jihad adalah jihad dengan hujjah dan penjelasan, dan ini adalah jihadnya para imam dari pewaris para Nabi, dan ia lebih besar manfaatnya dari jihad dengan tangan dan lisan, karena beratnya beban dan banyaknya musuh di dalamnya.

Allah berfirman: “Dan jika Kami menghendaki niscaya Kami utus pada tiap-tiap negeri seorang pemberi peringatan. Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Quran dengan jihad yang besar” (Al-Furqan/51-52)

Ibnu Qayyim berkata: “Maka ini adalah jihad untuk mereka dengan Al-Quran, dan ia adalah yang terbesar dari dua jihad, dan ia adalah jihad terhadap orang-orang munafik juga, maka sesungguhnya orang-orang munafik tidak pernah memerangi kaum muslimin, bahkan mereka bersama mereka di lahirnya, dan terkadang mereka memerangi musuh mereka bersama mereka, dan meskipun demikian Allah berfirman: Hai Nabi, berjihadlah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka dan diketahui bahwa jihad terhadap orang-orang munafik adalah dengan hujjah dan Al-Quran.

Dan yang dimaksud bahwa jalan Allah adalah jihad dan menuntut ilmu, dan menyeru makhluk dengannya kepada Allah.”

Dari Abu Hurairah radiyallahu anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa datang ke masjidku ini tidak datang kecuali untuk kebaikan yaitu belajar atau mengajar maka ia dalam kedudukan mujahid di jalan Allah, dan barangsiapa datang untuk selain itu maka ia dalam kedudukan orang yang melihat barang milik orang lain.”

10- Allah tidak menjadikan persaingan yang baik kecuali dalam dua perkara: menafkahkan harta dan menafkahkan ilmu. Hal ini menunjukkan kemuliaan kedua amalan tersebut, dan mendorong manusia untuk berlomba-lomba dalam berbagai bentuk kebaikan.

Dari Abdullah bin Mas’ud berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak boleh ada iri kecuali dalam dua hal: seseorang yang Allah berikan kepadanya harta lalu ia menafkahkannya di jalan yang benar, dan seseorang yang Allah berikan kepadanya hikmah lalu ia memutuskan perkara dengannya dan mengajarkannya.”

11- Amal seorang alim tidak terputus dengan kematiannya, berbeda dengan orang lain yang hidup dan mati seakan-akan ia seperti barang yang jatuh tidak berharga. Adapun ahli ilmu rabbani yang ilmunya bermanfaat bagi orang-orang setelah mereka, maka mereka akan digandakan pahala dan balasannya dengan syarat ikhlas.

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakan untuknya.”

12- Segala sesuatu di dunia akan binasa dan akan lenyap, laknat turun kepadanya. Yang terhindar dari laknat itu adalah dua golongan manusia: ahli ilmu dan para penuntutnya, serta para ahli ibadah yang banyak berdzikir mengingat Allah.

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ketahuilah bahwa dunia itu terlaknat, terlaknat pula segala yang ada di dalamnya kecuali dzikir kepada Allah dan apa yang mendukungnya, dan alim atau pelajar.”

13- Dengan ilmu, pahala seorang mukmin menjadi besar, niatnya menjadi benar, sehingga amalnya menjadi baik. Jika manusia tidak terlena dengan harta dari ilmu, maka sesungguhnya keutamaan ilmu atas harta lebih besar. Syariat telah merinci masalah ini kepada kita. Rasulullah membagi manusia menjadi empat golongan, dua golongan di antaranya selamat, dan keduanya adalah orang yang berbekal ilmu.

Dari Abu Kabsyah al-Anmari bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tiga perkara yang aku bersumpah atasnya, dan aku akan menceritakan kepada kalian sebuah hadits maka hafalilah.

Beliau bersabda: Tidaklah berkurang harta seorang hamba karena sedekah, dan tidaklah seorang hamba dizalimi lalu ia bersabar atasnya melainkan Allah menambahnya kemuliaan, dan tidaklah seorang hamba membuka pintu meminta-minta melainkan Allah membukakan baginya pintu kefakiran atau ucapan yang semakna dengannya.

Dan aku akan menceritakan kepada kalian sebuah hadits maka hafalilah, beliau bersabda: Sesungguhnya dunia ini untuk empat orang:

Seorang hamba yang Allah berikan kepadanya harta dan ilmu, maka ia bertakwa kepada Tuhannya dengan harta itu, menyambung silaturahmi dengannya, dan mengetahui hak Allah di dalamnya, maka orang ini berada pada kedudukan yang paling utama.

Seorang hamba yang Allah berikan kepadanya ilmu, tetapi tidak diberikan harta, maka ia benar niatnya dengan berkata: Seandainya aku memiliki harta, niscaya aku akan beramal seperti amalan si fulan, maka dengan niatnya ia mendapat pahala yang sama dengan orang pertama.

Seorang hamba yang Allah berikan kepadanya harta, tetapi tidak diberikan ilmu, maka ia menghamburkan hartanya tanpa ilmu, tidak bertakwa kepada Tuhannya dengannya, tidak menyambung silaturahmi dengannya, dan tidak mengetahui hak Allah di dalamnya, maka orang ini berada pada kedudukan yang paling buruk.

Dan seorang hamba yang tidak diberikan harta oleh Allah dan tidak diberikan ilmu, maka ia berkata: Seandainya aku memiliki harta, niscaya aku akan beramal dengannya seperti amalan si fulan, maka dengan niatnya ia mendapat dosa yang sama dengan orang ketiga.”

Yang menjadi pelajaran di sini adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ilmu yang sejati adalah ilmu yang membuat seseorang memahami hakikat perkara. Pemilik harta jika tidak berhias dengan ilmu maka ia akan salah dalam membelanjakannya. Engkau akan menjumpainya menafkahkan harta pada syahwat nafsunya, dan tidak mengetahui cara bersyukur atas nikmat ini. Oleh karena itu, ia berhak berada pada kedudukan yang paling buruk, dan kita berlindung kepada Allah.

Beliau menjadikan orang berilmu mengetahui nilai harta yang sebenarnya, untuk apa harta itu dinafkahkan? Dengan ilmunya ia berniat dengan niat yang saleh sehingga berada pada kedudukan tertinggi, meskipun ia tidak menafkahkannya.

14- Barangsiapa dikaruniai pemahaman dalam agama maka dialah orang yang benar-benar mendapat taufik, karena pemahaman dalam agama termasuk nikmat yang paling besar.

Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang Allah menghendaki kebaikan padanya, maka Allah akan memberikan kepadanya pemahaman dalam agama.”

15- Ilmu didahulukan atas ibadah, karena kelebihan dalam ilmu lebih baik daripada kelebihan dalam ibadah. Barangsiapa menempuh jalan ilmu maka akan dipermudah baginya jalan menuju surga.

Al-Baihaqi dalam Sunan-nya meriwayatkan dari ummuna (ibu kami) Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku: Bahwa barangsiapa menempuh suatu jalan dalam menuntut ilmu, maka akan dipermudah baginya jalan menuju surga. Barangsiapa yang diambil kedua matanya yang berharga, maka Aku akan memberikan surga sebagai gantinya. Kelebihan dalam ilmu lebih baik daripada kelebihan dalam ibadah, dan tiang agama adalah sikap wara’.”

16- Cukuplah sebagai keutamaan bagi pemilik ilmu bahwa Allah menundukkan segala sesuatu untuknya agar memintakan ampun dan mendoakan untuknya.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “…Pemilik ilmu dimintakan ampunan oleh segala sesuatu bahkan oleh ikan di lautan.”

17- Para penuntut ilmu adalah wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Akan datang kepada kalian kaum yang menuntut ilmu, jika kalian melihat mereka maka katakanlah kepada mereka: Selamat datang dengan wasiat Rasulullah, dan berilah mereka ilmu.”

Aku (perawi) bertanya kepada al-Hakam: Apa maksud “berilah mereka ilmu”? Ia menjawab: Ajari mereka.

18- Ahli ilmu yang menyampaikan syariat Allah ta’ala kepada manusia adalah orang yang paling bercahaya wajahnya dan paling mulia kedudukannya, karena doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mereka.

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Semoga Allah mencerahkan wajah seseorang yang mendengar perkataanku lalu menyampaikannya. Betapa banyak pembawa fiqih yang bukan ahli fiqih, dan betapa banyak pembawa fiqih kepada orang yang lebih paham darinya.”

19- Di antara kemuliaan dan keutamaan ilmu adalah bahwa Allah menyebut karunia-Nya kepada para nabi dan rasul-Nya dengan apa yang Dia berikan kepada mereka berupa ilmu, sebagai tanda besarnya nikmat tersebut.

Maka Allah menyebutkan nikmat-Nya kepada nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah ta’ala berfirman: “Dan Allah menurunkan Kitab dan Hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu amat besar.” (Surat an-Nisa: 113)

Dan Allah menggambarkan kekasih-Nya Ibrahim ‘alaihis salam dengan bahwa beliau adalah seorang yang sempurna (ummah), yakni mengumpulkan sifat-sifat kesempurnaan berupa ilmu dan amal.

Allah ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah, lagi lurus (tidak menyekutukan Allah), dan tidaklah dia termasuk orang-orang musyrik. Dia bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya.” (Surat an-Nahl: 120-121)

Allah Jalla wa ‘Ala berfirman tentang nabi-Nya Yusuf ‘alaihis salam: “Dan ketika dia (Yusuf) cukup umur, Kami berikan kepadanya hikmah dan ilmu. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.” (Surat Yusuf: 22)

Dan Allah berfirman tentang juru bicara-Nya Musa ‘alaihis salam: “Dan ketika dia cukup umur dan sempurna akalnya, Kami berikan kepadanya hikmah dan ilmu. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.” (Surat al-Qashash: 14)

Dan Allah berfirkan tentang al-Masih Isa bin Maryam ‘alaihis salam: “Wahai Isa putra Maryam, ingatlah nikmat-Ku kepadamu dan kepada ibumu ketika Aku menguatkan dirimu dengan Ruhul Qudus. Engkau dapat berbicara dengan manusia ketika masih dalam buaian dan ketika sudah dewasa, dan ketika Aku mengajarkan kepadamu menulis, hikmah, Taurat dan Injil.” (Surat al-Ma’idah: 110)

20- Ali bin Abi Thalib berkata: Di antara kemuliaan dan keutamaan ilmu adalah bahwa setiap orang yang dinisbahkan kepadanya merasa gembira dengan hal itu, meskipun ia bukan termasuk ahlinya. Dan setiap orang yang ditolak darinya dan dinisbahkan kepada kebodohan merasa susah karenanya dan merasa terhina, meskipun ia memang orang bodoh.

21- Di antara keutamaan ilmu adalah bahwa perkataan pemiliknya dipertimbangkan dalam syariat, karena dialah yang berbicara dengan kebenaran di dunia dan pada hari berdirinya para saksi, sebab ia adalah orang yang paling memahami kebaikan dan keburukan.

Allah ta’ala berfirman: “Orang-orang yang diberi ilmu berkata: ‘Sesungguhnya kehinaan dan keburukan pada hari ini menimpa orang-orang kafir.'” (Surat an-Nahl: 27)

Dan Allah ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang diberi ilmu berkata: ‘Celakalah kalian! Pahala Allah lebih baik bagi orang yang beriman dan beramal saleh, dan tidak ada yang memperolehnya kecuali orang-orang yang sabar.'” (Surat al-Qashash: 80)

Ini dalam kisah Qarun. Para ulama adalah orang yang paling memahami pintu-pintu keburukan, oleh karena itu wajib bagi mereka untuk menjelaskan hal itu kepada manusia.

Allah ta’ala berfirman: “Mengapa orang-orang rabbani dan ahli ilmu mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan dosa dan memakan harta yang haram? Sungguh amat buruk apa yang telah mereka kerjakan.” (Surat al-Ma’idah: 63)

22- Di antara keutamaan ilmu: bahwa pemiliknya berada pada kedudukan pembuat syariat dari satu sisi.

  • Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalian mendengar dan akan ada yang mendengar dari kalian, dan akan ada yang mendengar dari orang yang mendengar dari kalian.”
  • Imam asy-Syathibi berkata: “Sesungguhnya seorang alim adalah pembuat syariat, dari satu sisi, karena apa yang ia sampaikan dari syariat, baik yang dinukil dari pembuat syariat maupun yang digali dari yang dinukil.

Pertama: ia menjadi penyampai.

Kedua: ia menempati posisi pembuat syariat dalam menetapkan hukum. Menetapkan hukum itu hanya untuk pembuat syariat. Jika seorang mujtahid berhak menetapkan hukum sesuai dengan pandangan dan ijtihadnya, maka dari sisi ini ia adalah pembuat syariat yang wajib diikuti dan diamalkan apa yang ia katakan. Inilah khilafah yang sesungguhnya.”

23- Di antara keutamaan ilmu dan ahlinya: bahwa padanya bergantung keselamatan.

Dari Abu ad-Darda radhiyallahu ‘anhu berkata: Kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau menengadahkan pandangannya ke langit kemudian bersabda: “Ini adalah waktu dicabutnya ilmu dari manusia sehingga mereka tidak mampu mendapatkan sedikitpun darinya.”

Maka Ziyad bin Labid al-Anshari berkata: Bagaimana ilmu akan dicabut dari kami padahal kami telah membaca al-Quran? Demi Allah, kami akan membacanya dan mengajarkannya kepada anak-anak dan istri-istri kami.

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Celaka engkau wahai Ziyad, sungguh aku menganggapmu termasuk orang yang paham di kalangan penduduk Madinah. Ini adalah Taurat dan Injil ada pada orang Yahudi dan Nasrani, lalu apa gunanya bagi mereka?!”

Hilangnya ilmu adalah dengan hilangnya para ulama, karena hilangnya mereka adalah kehancuran yang sesungguhnya bagi umat.

Ibnu Abbas berkata: Tahukah kalian apa itu hilangnya ilmu? Mereka menjawab: Tidak.

Ia berkata: Hilangnya para ulama.

Dan ia juga berkata: “Senantiasa seorang alim meninggal, dan jejak kebenaran terhapus, sehingga banyaklah orang bodoh padahal ahli ilmu telah pergi. Mereka beramal dengan kebodohan, beragama tanpa kebenaran, dan tersesat dari jalan yang lurus.”

24- Di antara keutamaan ilmu: bahwa ilmu itu dibutuhkan setiap waktu dan saat.

  • Imam Ahmad berkata: “Manusia lebih membutuhkan ilmu daripada makanan dan minuman, karena makanan dan minuman dibutuhkan dalam sehari dua atau tiga kali, sedangkan ilmu dibutuhkan setiap waktu.”
  • Sesungguhnya ilmu adalah cahaya petunjuk, dan tanpanya banyak manusia tidak tahu bagaimana cara melaksanakan kewajiban dan menjauhi larangan, dan tidak beribadah kepada Allah dengan pengetahuan. Seandainya tidak ada ilmu niscaya rusak amal manusia. Para ulama di bumi seperti bintang-bintang yang menjadi petunjuk dalam kegelapan, dan pelemparan setan-setan yang mencampur adukkan kebenaran dengan kebatilan, dan memasukkan ke dalam agama sesuatu yang bukan darinya. Mereka adalah perhiasan bumi, karena mereka adalah bintang-bintang yang sesungguhnya.

25 – Di antara keutamaan ilmu: bahwa manfaatnya tidak terbatas.

  • Maimun bin Mihran berkata: Sesungguhnya perumpamaan seorang alim di suatu negeri seperti mata air tawar di negeri itu.
  • Dan sebagian mereka berkata: Perumpamaan para ulama seperti air, di manapun mereka jatuh, mereka memberi manfaat.
  • Dan Imam Ahmad berkata dalam menggambarkan asy-Syafi’i rahimahullah: Ia seperti matahari bagi dunia, dan seperti kesehatan bagi manusia, maka adakah pengganti bagi keduanya, atau adakah gantinya.

Ini hanyalah setetes dari lautan dalam bab ini. Aku menyarankanmu untuk membaca kitab “Miftah Dar as-Sa’adah” karena Ibnu al-Qayyim telah membuat bab yang menarik di dalamnya tentang keutamaan dan kemuliaan ilmu, belum lagi apa yang ditulis oleh Ibnu Abdul Barr dalam “Jami’ Bayan al-‘Ilm wa Fadhlihi”, maka manfaatkanlah keduanya.

 

Apa Yang Kita Maksud Dengan Ilmu? Dan Bagaimana Cara Menuntutnya?

Wahai orang yang menuntut pemahaman agama..

Ketika kami mengatakan ilmu, maka sesungguhnya kami menghendaki agar umat belajar, seluruh umat, semua umat, anak-anak dan orang dewasa, laki-laki dan perempuan, penguasa dan rakyat. Setiap individu umat secara khusus wajib mengenal Allah: Allah Yang Maha Agung yang mereka sembah, Allah yang mereka berserah diri kepada-Nya dengan Islam, mereka harus mengenal Allah. Melalui akidah yang benar, jernih, selamat, bersih, dan jelas.

Dan mereka harus mengenal Rasul-Nya: mengenal beliau dengan pengenalan yang sejati; agar mereka mengikutinya, mencintainya, mewaliinya, meneladani dan mengikuti jejaknya, dan tidak meninggalkan sedikitpun dari sunnah dan amalannya kecuali mereka kerjakan.

Dan mereka harus mengetahui apa yang wajib diketahui dari urusan dunia dan agama karena apa yang tidak sempurna kewajiban kecuali dengannya maka ia wajib, dan untuk sarana berlaku hukum tujuan.

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Menuntut ilmu adalah kewajiban atas setiap muslim” – dan dalam riwayat lain “atas setiap mukmin”, dan pentingnya hal ini datang setelah masalah iman kepada Allah Azza wa Jalla, maka kewajiban pertama atas setiap muslim adalah iman kepada Allah Taala, dan setelahnya adalah ilmu; karena dengan belajar engkau memperbaiki iman dan akidahmu, dan memperbaiki amalanmu. Maka belajar adalah sarana yang dengannya seorang mukallaf mampu memperbaiki imannya, dan memperbaiki amalannya.

Dan belajar memiliki dua cara sesuai dengan kemampuan manusia:

Pertama: Barangsiapa yang mampu menerima ilmu dari para syaikhnya dengan duduk di hadapan mereka, dan mempelajari ilmu-ilmu dari mereka, maka wajib baginya mempelajari batas minimal yang wajib dari ilmu-ilmu dengan cara ini.

Kedua: Dan barangsiapa yang tidak mampu melakukan itu maka hendaknya ia belajar dengan cara bertanya; bertanya kepada ahli dzikir dan ahli ilmu tentang masalah-masalah penting yang dengannya ia memperbaiki amalannya, dan memperbaiki imannya..

Allah Taala berfirman: “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui” (An-Nahl: 43)

Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya obat bagi kebodohan adalah bertanya”

Dan para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menempuh kedua cara tersebut, masing-masing sesuai kemampuannya, dan sesuai dengan keadaannya. Kaum Muhajirin dan Anshar yang bersama beliau di Madinah Nabawiyah yang penuh berkah, kebanyakan mereka menerima ilmu dari lisan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan siapa yang tidak mendengarnya dari lisan beliau shallallahu alaihi wasallam ia mendengarnya dari orang yang mendengarnya dari beliau shallallahu alaihi wasallam. Dan mereka bergantian dalam mendengar ilmu dari beliau shallallahu alaihi wasallam.

Dalam Shahihain dari Abdullah bin Abbas dari Umar radhiallahu anhuma ia berkata: Aku dan tetanggaku dari kalangan Anshar di Bani Umayyah bin Zaid yang berada di pinggiran Madinah, kami bergantian turun menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, ia turun pada suatu hari, dan aku turun pada hari lain. Jika aku turun, aku memberinya kabar tentang hari itu dari wahyu dan lainnya, dan jika ia turun ia melakukan seperti itu..

Dan banyak kaum muslimin di masa beliau yang tidak mampu belajar dengan cara ini menerimanya melalui cara bertanya, mereka datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dari segala penjuru untuk bertanya tentang hal-hal penting dari urusan agama mereka, maka beliau shallallahu alaihi wasallam menjawab mereka dengan ungkapan yang paling ringkas dan fasih, lalu mereka memahami yang dimaksud, dan kembali ke negeri dan kaum mereka, bersegera untuk mengamalkannya.

Maka ini adalah seorang laki-laki dari Tsaqif yang datang setelah Allah memberikan karunia kepada kabilahnya lalu masuk Islam namun itu terjadi pada periode yang terlambat, maka ia menginginkan kebaikan yang diperoleh orang-orang sebelumnya, lalu ia bertanya kepada Nabi dengan pertanyaan yang komprehensif, dan Nabi menjawabnya dengan jawaban yang fasih dan ringkas.

Dari Sufyan bin Abdullah Ats-Tsaqafi ia berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah katakan kepadaku tentang Islam suatu perkataan yang aku tidak akan bertanya tentangnya kepada seorangpun setelahmu – dan dalam riwayat lain “selain engkau” – beliau bersabda: “Katakanlah: Aku beriman kepada Allah, lalu istiqamahlah”

Dan para sahabat radhiallahu anhum bergembira dengan kedatangan seseorang dari daerah-daerah terluar, khususnya jika ia dari pedalaman; karena mereka bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang masalah-masalah yang para sahabat segan untuk bertanya kepada beliau shallallahu alaihi wasallam tentangnya.

Oleh karena itu Anas berkata: Kami segan bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang sesuatu, dan kami senang jika ada laki-laki dari penduduk pedalaman datang kepadanya lalu bertanya, dan kami mendengarkan.

Dan itu setelah Allah Taala menurunkan firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu” (Al-Maidah: 101). Bahkan para wanita pun bersemangat bertanya kepada beliau shallallahu alaihi wasallam, dan mempelajari urusan agama dari beliau shallallahu alaihi wasallam. Seorang wanita dari shahabiyat jika malu bertanya langsung kepada beliau, ia bertanya dengan perantaraan sebagian ummahatul mukminin jika masalahnya berkaitan dengan sesuatu yang membuat para wanita malu, adapun selain itu mereka bertanya kepada beliau shallallahu alaihi wasallam, dan bersemangat menerima ilmu dari beliau.

Dalam Shahih Muslim dari Aisyah bahwa Asma radhiallahu anhuma bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang mandi haid maka beliau bersabda: Salah seorang dari kalian mengambil airnya dan pohon bidara-nya, lalu bersuci dan sebaik-baik bersuci, kemudian menuangkannya di atas kepalanya lalu menggosoknya dengan kuat hingga sampai ke akar rambutnya, kemudian menuangkan air padanya, kemudian mengambil kain yang diberi minyak wangi lalu bersuci dengannya. Asma berkata: Bagaimana ia bersuci dengannya!! Beliau bersabda: Subhanallah, bersuci dengannya.

Aisyah berkata: Seakan ia menyembunyikan itu: mengikuti bekas darah.

Dan ia bertanya kepada beliau tentang mandi junub maka beliau bersabda: Ambil air lalu bersuci dan sebaik-baik bersuci atau sampai bersih kemudian tuangkan di atas kepalanya lalu gosok hingga sampai ke akar rambutnya, kemudian siramkan air padanya.

Aisyah berkata: Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, tidak menghalangi mereka rasa malu untuk memahami agama.

Dan lihatlah semangat para wanita dalam mempelajari ilmu dari beliau shallallahu alaihi wasallam, Asma binti Yazid bin As-Sakan radhiallahu anha datang kepadanya saat beliau bersama para sahabatnya lalu berkata: Dengan ayah dan ibuku untuk-mu wahai Rasulullah, aku adalah utusan para wanita kepadamu, dan ketahuilah – jiwaku menjadi tebusan bagimu – bahwa tidak ada seorang wanita pun yang berada di timur maupun barat yang mendengar kedatanganku ini atau tidak mendengarnya kecuali ia memiliki pendapat seperti pendapatku, bahwa Allah mengutusMu kepada laki-laki dan wanita secara keseluruhan, maka kami beriman kepadaMu dan kepada TuhanMu, dan kami kaum wanita terkurung dan terbatas sebagai penghuni rumah-rumah kalian, dan tempat pemenuhan syahwat kalian, dan pengandung anak-anak kalian, dan kalian wahai kaum laki-laki dilebihkan atas kami dengan shalat Jumat, dan jemaah, dan menjenguk orang sakit, dan menyaksikan jenazah, dan haji setelah haji, dan lebih utama dari itu adalah jihad di jalan Allah, dan sesungguhnya seorang laki-laki dari kalian jika keluar berhaji atau berumrah atau berjaga kami menjaga harta kalian, dan memintal pakaian kalian, dan membesarkan anak-anak kalian, apakah kami tidak turut serta dalam kebaikan ini wahai Rasulullah?!!

Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam menoleh kepada para sahabatnya dengan seluruh wajahnya kemudian bersabda: Pernahkah kalian mendengar perkataan seorang wanita yang lebih baik dari pertanyaannya tentang urusan agamanya daripada wanita ini!!

Mereka berkata: Wahai Rasulullah kami tidak menyangka bahwa seorang wanita bisa mendapat petunjuk pada hal seperti ini.

Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam menoleh kepadanya, kemudian bersabda: Kembalilah wahai wanita, dan beritahukan kepada para wanita di belakangmu bahwa baiknya pengabdian salah seorang dari kalian kepada suaminya, dan mencari ridha-nya, dan mengikuti kesesuaian dengannya menyamai semua itu.

Ia berkata: Maka wanita itu pergi sambil bertahlil dan bertakbir penuh kegembiraan.

Maka inilah cara mereka dalam menuntut ilmu dan semangat mereka terhadapnya dan baiknya pertanyaan mereka tentang urusan-urusan hakiki mereka, dan penggambaran mereka yang benar terhadap realitas mereka setelah mereka memahami agama. Mereka tidak membuat-buat contoh, dan tidak mengajukan contoh-contoh untuk kemewahan ilmiah dan intelektual, maka mereka belajar dan menyampaikan agama dengan amanah, lalu agama sampai kepada kita melalui para sahabat yang mulia lagi ulama ini secara sempurna lagi lengkap. Maka engkau tidak akan menemukan celah dalam agama kita dan tidak ada masalah kecuali engkau memiliki ilmu tentangnya. Maka semoga Allah memberikan balasan terbaik kepada Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam untuk kami dan untuk umat Islam, dan memberikan balasan terbaik kepada para sahabatnya. Dan mereka hanya berpaling dari apa yang tidak bermanfaat, dan inilah yang diajarkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepada mereka: ketika seorang laki-laki datang kepadanya berkata: Kapan hari kiamat? Beliau bersabda: Dan apa yang telah engkau persiapkan untuknya.

Maka beliau mengalihkannya kepada apa yang bermanfaat, dan menunjukkannya agar bertanya tentang apa yang berfaedah baginya dalam agamanya, dan bermanfaat baginya di akhiratnya. Maka di manakah hari ini engkau – wahai saudaraku penuntut ilmu – dari orang-orang ini, dan bagaimana engkau menuntut? Dan tentang apa engkau bertanya? Dan tentang apa engkau mencari?!!!

  • Wahai saudara-saudaraku tercinta karena Allah –

Sesungguhnya masalah belajar hari ini, telah dimasuki banyak kotoran, dan ternoda oleh banyak noda, antara khurafat yang diwariskan dari sejarah, yang dipindahkan oleh ahli penyimpangan dan penentangan bukan ahli ilmu yang spesialis, dan antara penyimpangan-penyimpangan yang dibuat oleh tangan-tangan kontemporer, tangan-tangan yang mencurigakan, tidak ikhlas, memiliki tujuan yang meragukan. Maka antara khurafat yang diwariskan dari timbunan sejarah, dan antara penyimpangan-penyimpangan orang-orang kontemporer terjatulah para penuntut pemahaman dalam kesulitan dan kebingungan, karena tujuan dan maksud mereka adalah mengenal Allah Azza wa Jalla, dan beribadah kepada-Nya dengan apa yang disyariatkan melalui lisan Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam. Dan ini harus menjadi tujuan setiap muslim yang ingin memahami agama. Namun jalan itu di dalamnya banyak hal-hal yang tidak menyenangkan dan rintangan, khususnya setelah dimasukinya kotoran ini di zaman kita sekarang.

Maka ada kebutuhan mendesak bagi para penuntut pemahaman untuk mengetahui penanda-penanda jalan yang benar untuk memahami agama Allah Azza wa Jalla. Maka inilah sepuluh landasan di jalan menuntut ilmu semoga menjadi kilasan-kilasan yang menerangi jalan pencarian, atau tanda-tanda yang memperbaiki perjalanan.

 

Titik Tolak Pertama: (Keikhlasan dan Kejujuran Niat)

Batin, batin… Niat, niat… Keikhlasan, keikhlasan

Sesungguhnya di atas kalian ada mata dari Allah yang mengawasi.

Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka tidak diperintahkan melainkan agar beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.” (Surat Al-Bayyinah: 5)

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Berikanlah kabar gembira kepada umat ini dengan kemuliaan, kemampuan menguasai negeri, kemenangan, dan ketinggian dalam agama. Dan barang siapa di antara mereka yang mengerjakan amal akhirat untuk (tujuan) dunia, maka tidak ada bagian baginya di akhirat.”

Maka perhatikanlah—saudaraku karena Allah dan kekasihku—hubungan berbahaya ini antara kemampuan menguasai (tamkin) dan keikhlasan, sehingga kamu akan mengetahui apa sebab tertundanya kemampuan menguasai tersebut.

Sesungguhnya di antara sebab-sebab paling berbahaya yang menghalangi antara umat dan kemampuan menguasai di zaman ini, di mana kaum muslimin mengalami kehinaan adalah: “rusaknya niat”.

Wahai engkau yang bekerja untuk menolong agama, yang berharap memperoleh kemampuan menguasai, ikhlaslah niatmu kepada Allah Ta’ala, jika tidak maka neraka, neraka.

Wahai para penuntut ilmu…

Mengapa kita belajar? Mengapa kita mendalami ilmu agama? Mengapa kita menuntut ilmu? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa menuntut ilmu untuk membanggakan diri dengan para ulama, untuk berdebat dengan orang-orang bodoh, atau untuk menarik perhatian orang kepadanya, maka dia di neraka.”

Maka hadits berbahaya ini memutuskan bahwa penuntut ilmu harus membetulkan niatnya dalam menuntut ilmu, sehingga tidak ada (tujuan) kecuali hanya untuk Allah semata, mengharapkan ridha-Nya, dan mengharap pahala di sisi-Nya, bukan untuk terangkat di mata manusia, tinggi di atas leher-leher mereka, dan menunggangi pundak-pundak mereka. Akan tetapi:

Bagaimana penuntut ilmu membetulkan niatnya? Atau dengan kata lain, apa yang harus diniatkan?

Ibnu Jama’ah berkata: Membaguskan niat dalam menuntut ilmu adalah dengan bermaksud mencari wajah Allah Ta’ala dan mengamalkannya, menerangi hatinya, menghiasi batinnya, mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala pada hari kiamat, dan mengharapkan apa yang telah dipersiapkan bagi ahli ilmu berupa ridha-Nya dan karunia-Nya yang agung… Sufyan Ats-Tsauri berkata: Aku tidak mengobati sesuatu yang lebih berat bagiku daripada niatku… Dan janganlah ia bermaksud untuk tujuan-tujuan duniawi; seperti memperoleh kepemimpinan, kedudukan, harta, membanggakan diri dengan teman-teman sebaya, agar orang memuliakan dan mengagungkannya, serta didahulukan dalam majelis-majelis dan semacamnya, sehingga ia mengganti yang lebih rendah dengan yang lebih baik.

Abu Yusuf rahimahullah berkata: Wahai kaum, tujukanlah amal kalian kepada Allah Ta’ala, karena sesungguhnya aku tidak pernah duduk dalam suatu majelis dengan niat untuk merendahkan diri melainkan aku tidak berdiri sampai aku mengalahkan mereka, dan aku tidak pernah duduk dalam suatu majelis dengan niat untuk mengalahkan mereka melainkan aku tidak berdiri sampai aku dipermalukan. Ilmu adalah ibadah di antara ibadah-ibadah, dan ketaatan di antara ketaatan-ketaatan, jika niat di dalamnya ikhlas maka diterima dan berkembang, serta bertambah berkahnya. Dan jika dimaksudkan selain wajah Allah Ta’ala maka sia-sia dan hilang, rugi perdagangannya, dan bisa jadi ia tidak mendapatkan tujuan-tujuan tersebut dan tidak menggapainya sehingga gagal maksudnya dan sia-sia usahanya.

Maka wahai para penuntut ilmu:

Ikhlaslah niatmu, bersihkan hatimu dari riya, dan tujukan wajah Allah dengan pengurusanmu maka kamu akan mendapat kebaikan dunia dan akhirat, jika tidak maka kerugian, kebinasaan, dan kehancuran tempat tinggal.

Dari Abu Umamah, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Ruhul Qudus (Jibril) meniupkan ke dalam hatiku bahwa jiwa tidak akan mati sampai menyempurnakan ajalnya dan menghabiskan rezkinya, maka bertakwalah kepada Allah dan bersikap baiklah dalam mencari (rezki), dan janganlah lambatnya datang rezki mendorong salah seorang kalian untuk mencarinya dengan maksiat kepada Allah, karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidak akan dicapai apa yang ada di sisi-Nya melainkan dengan ketaatan kepada-Nya.”

Perhatikanlah—wahai penuntut ilmu—sesungguhnya kamu meminta kebaikan dari Allah, dan apa yang ada di sisi Allah tidak dan tidak akan dicapai kecuali dengan ketaatan kepada-Nya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya amal-amal itu tergantung pada niat—dan dalam riwayat Muslim ‘dengan niat’—dan sesungguhnya bagi setiap orang apa yang diniatkannya.” Maka niat adalah pokoknya, dan Allah Maha Menghitung dan Maha Mengawasi, Maha Mengetahui rahasia-rahasia dan hati nurani, tidak tersembunyi bagi-Nya sesuatu yang tersembunyi. Dan berapa banyak amal yang tampak dalam bentuk amal-amal dunia kemudian menjadi amal akhirat karena bagusnya niat, dan berapa banyak amal yang tampak dalam bentuk amal-amal akhirat kemudian menjadi amal dunia karena buruknya niat, maka berhati-hatilah.

Abdullah Al-Antaki berkata: Barang siapa mencari keikhlasan dalam amal-amal lahirnya, sementara ia memperhatikan makhluk dengan hatinya, maka sungguh ia telah menginginkan yang mustahil; karena keikhlasan adalah air hati yang dengannya hidupnya, dan riya mematikannya.

Maka tidak ada jalan lain untuk keselamatan di akhirat, dan untuk mendapat manfaat dengan ilmu di dunia, serta memberi manfaat dengannya, kecuali dengan keikhlasan. Semoga Allah memberikan kepada kita dan kalian akan hal itu.

Akan tetapi keikhlasan itu langka.

Sebagian salaf berkata: Perkara paling langka di dunia adalah keikhlasan, dan betapa aku bersungguh-sungguh menghilangkan riya dari hatiku, namun seakan-akan ia tumbuh di dalamnya dengan warna lain.

Dan di antara doa mereka: Ya Allah, sesungguhnya aku memohon ampun kepada-Mu dari apa yang aku bertobat kepada-Mu darinya kemudian aku kembali kepadanya, dan aku memohon ampun kepada-Mu dari apa yang aku jadikan untuk-Mu atas diriku kemudian aku tidak menepatinya untuk-Mu, dan aku memohon ampun kepada-Mu dari apa yang aku klaim bahwa aku menginginkan dengannya wajah-Mu tetapi bercampur dalam hatiku darinya apa yang telah Engkau ketahui.

Dan karena kelangkaan dan kejarangan keikhlasan tersebut aku memperingatkan saudara-saudaraku.

Maka wahai para penuntut ilmu…

Berhati-hatilah agar kamu menjadi munafik tanpa kamu sadari, riya tanpa kamu ketahui, berhati-hatilah terhadap syahwat tersembunyi, karena sesungguhnya banyak penuntut ilmu yang jatuh karena mereka lalai dari syahwat-syahwat tersembunyi tersebut, padahal di sisi Allah termasuk dosa-dosa besar, dan mungkin lebih besar daripada zina dan minum khamr. Dan syahwat-syahwat tersembunyi ini menyerang hati pelajar, kecil maupun besar, terkenal maupun tidak dikenal, sehingga merusak amalnya dan menggagalkan tujuannya, semoga Allah menyelamatkan kita dan kalian darinya.

Sesungguhnya itu adalah syahwat untuk meninggikan diri dan cinta popularitas, syahwat untuk mendapatkan penghormatan dan pengagungan, syahwat untuk mencari ketenaran dan ditunjuk dengan jari, sesungguhnya itu adalah musibah menjadikan ilmu sebagai sarana untuk meraih tujuan dari tujuan-tujuan dunia; untuk membangun kemuliaan pribadi, dan tinggi di atas manusia, dan merasa besar terhadap mereka, meremehkan orang lain dan merendahkan mereka, mencela dan mencaci mereka, syahwat cinta untuk didahulukan, dan agar manusia sibuk dengannya, dan tunduk kepadanya, kemudian hasilnya adalah: kesombongan, keangkuhan, ujub, egois dan cinta diri, menyembah diri sendiri, dan membela untuknya, dan marah untuknya, dan menyembah hawa nafsu.

Dan ini—demi Allah—adalah bencana yang kita berlindung kepada Allah darinya, karena sebab-sebab itu langit imanmu jatuh ke buminya, sehingga hati tidak memiliki kekuatan untuk bangkit, dan demi Allah sesungguhnya hati bergidik hanya dari menghitung penyakit-penyakit ini, semoga Allah menyelamatkan kita dan kalian darinya.

Dan demi umur Allah, sesungguhnya masalah riya dan syahwat tersembunyi adalah bencana besar dan musibah yang dahsyat, maka tercampurnya niat-niat melahirkan riya dan syirik, dan riya adalah pintu masuk kemunafikan, dan maksiat adalah perantara kefasikan, dan keduanya adalah serambi kekufuran.

Akan tetapi, bagaimana penyakit-penyakit ini masuk ke dalam hati? Abu Al-Hasan Al-Mawardi berkata: “Dan jarang kamu temukan orang yang ujub dengan ilmu, dan bangga dengan apa yang ia capai, kecuali orang yang sedikit dan lemah di dalamnya; karena ia bodoh akan kadarnya, dan mengira bahwa ia telah meraih kebanyakannya dengan masuk ke dalamnya. Adapun orang yang di dalamnya bertujuan, dan darinya banyak mengambil, maka ia mengetahui dari jauhnya tujuan dan ketidakmampuan meraih akhirnya apa yang menghalanginya dari ujub dengannya.”

Asy-Sya’bi berkata: Ilmu itu tiga jengkal: barang siapa meraih satu jengkal darinya maka ia angkuh dengan hidungnya, dan mengira bahwa ia telah meraihnya, dan barang siapa meraih jengkal kedua darinya maka kecil di hadapannya dirinya, dan ia mengetahui bahwa ia belum meraihnya, adapun jengkal ketiga maka jauh sekali tidak akan meraihnya seorang pun selamanya.

Begitulah telah jelas bagimu—saudaraku karena Allah—sebab sebenarnya dari penyakit kronis dan berbahaya ini, dan semoga Allah merahmati ulama salaf karena mereka adalah manusia yang paling tahu tentang sebab-sebab keselamatan, ya—demi Allah—orang yang ujub datang dari kebodohannya, dan kita berlindung kepada Allah dari kebodohan dan ahlinya.

Dan aku ketika memperingatkanmu dari syahwat tersembunyi itu maka tidak bisa tidak aku harus menyebutkan untukmu—kekasihku karena Allah—sebagian penampakan-penampakannya; karena ia bisa tersembunyi pada banyak orang kecuali orang yang diberi taufik oleh Allah.

Maka di antara penampakan syahwat tersembunyi ini:

  1. Penuntut ilmu sibuk dengan fardhu kifayah dari fardhu ‘ain; dan ia sibuk dengan ilmu-ilmu ijtihad sebelum ia mendalami agama Allah ‘azza wa jalla.

Maka kamu dapati orang miskin tanpa akidah yang benar, dan tidak ada pengetahuan benar tentang nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya, dan tidak ada pemahaman tentang membenarkan ibadah-ibadah lahir dan batin, namun demikian ia tekun pada ilmu-ilmu alat, dan menyerbu nash-nash dan meng-istinbath dan mentarjih di antara pendapat-pendapat, dan menolak para ulama dan fanatik, dan marah untuk dirinya dan pendapatnya, bukan untuk agama Allah ‘azza wa jalla, maka ini adalah kehinaan, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah.

Dalam Mukhtashar Minhaj Al-Qashidin disebutkan: “Dan kamu dapati ahli fiqih berbicara tentang zhihar, li’an, sabaq, dan rami (memanah), dan membuat cabang-cabang permasalahan yang berlalu masa-masa dan tidak dibutuhkan kepada satu masalah pun darinya, dan ia tidak berbicara tentang keikhlasan, dan tidak memperingatkan dari riya, padahal ini adalah fardhu ‘ain baginya; karena dalam mengabaikannya adalah kebinasaannya, dan yang pertama adalah fardhu kifayah, dan seandainya ia ditanya tentang illah meninggalkan diskusi terhadap diri dalam keikhlasan dan riya tentu tidak ada jawaban baginya.”

2) Dan di antara penampakan juga: berani dalam berfatwa dan terburu-buru mengajar.

Allah Ta’ala berfirman: “Apakah Allah memberikan izin kepada kalian ataukah kalian mengada-adakan terhadap Allah?” (Surat Yunus: 59)

Dan barang siapa merenungi perjalanan salaf maka ia benar-benar tahu bagaimana para pembesar tersebut adalah manusia yang paling banyak ilmu dan wara’, maka mereka takut dari apa yang diterobos oleh orang-orang yang sok tahu pada zaman ini, dan dari apa yang jatuh padanya ulama-ulama buruk dari masalah-masalah yang menyalahi.

Abu Dawud berkata dalam masa’ilnya: Aku tidak menghitung betapa banyak aku mendengar Ahmad ditanya tentang banyak hal yang di dalamnya ada perselisihan dalam ilmu kemudian ia berkata aku tidak tahu.

Ia berkata: Dan aku mendengarnya berkata aku tidak melihat seperti Ibnu ‘Uyainah dalam berfatwa yang lebih bagus fatwanya darinya, adalah paling mudah baginya bahwa ia berkata aku tidak tahu. Dan Abdullah anaknya berkata dalam masa’ilnya aku mendengar ayahku berkata dan ‘Abdurrahman bin Mahdi berkata seorang laki-laki dari penduduk Maghrib bertanya kepada Malik bin Anas tentang suatu masalah kemudian ia berkata aku tidak tahu maka ia berkata wahai Abu ‘Abdillah engkau berkata aku tidak tahu dia berkata ya maka sampaikanlah kepada orang-orang di belakangmu bahwa aku tidak tahu.

Dan Abdullah berkata: Aku sering mendengar ayahku ditanya tentang masalah-masalah kemudian ia berkata: Aku tidak tahu, dan ia berhenti jika masalah yang di dalamnya ada perselisihan, dan sering sekali ia berkata: Tanyalah yang lain, jika dikatakan kepadanya siapa yang kami tanya ia berkata tanyalah para ulama dan hampir tidak ia menyebutkan laki-laki tertentu.

Ibnul Qayyim berkata: Dan dahulu salaf dari sahabat dan tabi’in membenci terburu-buru dalam berfatwa, dan setiap orang dari mereka berharap agar yang lain mencukupkannya, maka jika ia melihat bahwa memang sudah menjadi kewajibannya maka ia berijtihad dalam mengetahui hukumnya dari Al-Qur’an dan Sunnah atau perkataan Khulafa Ar-Rasyidin kemudian ia berfatwa.

‘Abdurrahman bin Abi Laila berkata: Aku mendapati seratus dua puluh orang dari sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, aku kira ia berkata: di masjid, maka tidak ada di antara mereka perawi hadits melainkan ia berharap saudaranya mencukupkannya dalam hadits, dan tidak ada yang berfatwa melainkan ia berharap saudaranya mencukupkannya dalam fatwa.

Dan Sahnun bin Sa’id berkata: Orang yang paling berani dalam berfatwa adalah yang paling sedikit ilmunya, pada seseorang ada satu bab dari ilmu ia mengira bahwa kebenaran semuanya di dalamnya. Maka di manakah anak-anak kecil yang sok tahu ini dari adab salaf kita yang saleh, akan tetapi itu adalah syahwat tersembunyi. Dan di manakah mereka dari syarat-syarat dan dasar-dasar yang diletakkan oleh salaf kita untuk menjaga kehormatan agama dari orang-orang yang sok tahu.

Imam Ahmad berkata: “Tidak layak bagi seseorang untuk menampakkan dirinya untuk berfatwa sampai ada padanya lima sifat:

Pertama: Ia harus memiliki niat, yakni ikhlas dalam hal itu kepada Allah Ta’ala, dan tidak bermaksud kepemimpinan atau semacamnya, maka jika tidak ada niat padanya maka tidak ada cahaya padanya, dan tidak ada cahaya pada perkataannya, karena amal itu tergantung pada niat dan bagi setiap orang apa yang diniatkannya.

Kedua: Ia harus memiliki kelembutan, kewibawaan, dan ketenangan, jika tidak maka ia tidak bisa melakukan apa yang ia tampakkan darinya berupa penjelasan hukum-hukum syar’i.

Ketiga: Ia harus kuat pada apa yang ia berada di dalamnya dan pengetahuannya, jika tidak maka ia telah menampakkan dirinya pada yang dahsyat.

Keempat: Kecukupan, jika tidak maka manusia membencinya, karena sesungguhnya jika tidak ada kecukupan padanya ia membutuhkan kepada manusia, dan mengambil apa yang ada di tangan mereka sehingga mereka dirugikan darinya.

Kelima: Mengenal manusia.”

Dan mungkin jika kamu mencari di antara orang-orang di sekitarmu yang memenuhi sifat-sifat tersebut maka kamu tidak bisa menghitung sepuluh orang dengan jari-jari tangan, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah.

Maka berhati-hatilah, berhati-hatilah dari fitnah kesombongan, mencari ketenaran dan kedudukan, karena hal itu – demi Allah – mematikan hati, merusaknya, menunjukkan buruknya niat. Barangsiapa yang diuji dengan itu hendaklah ia bersabar, dan barangsiapa yang terlepas dari ini hendaklah ia bersyukur, seandainya kalian mengetahui.

2) Di antara tanda-tandanya adalah ia suka berdebat, mencari-cari perdebatan, banyak bicara, dan mengobral hal yang tidak ia ketahui.

Allah Ta’ala berfirman: “Dan manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah.” (Al-Kahfi: 54)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku menjamin sebuah rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun ia benar, dan sebuah rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meskipun ia bersenda gurau, dan sebuah rumah di tingkat tertinggi surga bagi orang yang memperbaiki akhlaknya.”

Al-Auza’i berkata: Apabila Allah menghendaki keburukan pada suatu kaum, maka Dia membukakan bagi mereka pintu perdebatan dan menghalangi mereka dari amal.

Ma’ruf bin Fairuz Al-Karkhi berkata: Apabila Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba, maka Dia membukakan baginya pintu amal dan menutup darinya pintu perdebatan. Dan apabila Allah menghendaki keburukan pada seorang hamba, maka Dia membukakan baginya pintu perdebatan dan menutup darinya pintu amal.

Sebagian salaf berkata: Apabila engkau melihat seseorang yang keras kepala, suka berdebat, dan bangga dengan pendapatnya sendiri, maka kerugiannya telah sempurna.

Perdebatan hanya diberikan kepada orang-orang yang suka memfitnah. Tidaklah sesat suatu kaum setelah mendapat petunjuk kecuali mereka diberi perdebatan. Tidaklah suka berdebat kecuali orang-orang yang mencari harta dunia yang fana. Dahulu orang dari kalangan salaf tidak terjun dalam perdebatan kecuali dalam keadaan terpaksa. Tidaklah tergelincir orang yang tergelincir dalam masalah ini kecuali karena riya dan sum’ah (ingin didengar). Dahulu perhatian orang-orang terdahulu adalah pada amal bukan perkataan, dan kini puncak perhatian sebagian kita sekarang adalah berbicara untuk mencari kemunculan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bahkan perintahkanlah kepada yang ma’ruf dan cegahlah dari yang munkar, hingga jika kalian melihat kekikiran yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti, dunia yang diutamakan, dan setiap orang yang memiliki pendapat bangga dengan pendapatnya sendiri, maka hendaklah kalian menjaga diri kalian sendiri dan tinggalkan orang awam. Karena sesungguhnya di hadapan kalian ada hari-hari dimana bersabar padanya seperti menggenggam bara api. Bagi orang yang beramal pada hari-hari itu, pahalanya seperti pahala lima puluh orang yang mengerjakan amal seperti amal kalian.”

Ini adalah wasiat nabi yang mahal, menunjukkan penyakit-penyakit berbahaya dan wabah yang keras:

Kekikiran yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti, dunia yang diutamakan, kesombongan dan bangga dengan pendapat sendiri.

Sungguh itu adalah penyakit-penyakit yang mematikan dan wabah yang mematikan, menghancurkan agama dan membunuh keikhlasan. Sesungguhnya penyakit kronis yang mendorong kepada semua ini dan mengantarkan kepadanya adalah: cinta kemunculan, syahwat kesombongan, keinginan akan ketenaran, dan sikap tinggi terhadap teman sebaya. Maka kami memohon kepada Allah keselamatan dari penyakit-penyakit hati, dan kami memohon kepada-Nya Yang Maha Tinggi lagi Maha Kuasa agar Dia memberikan kami keikhlasan, dan mengumpulkan kami bersama orang-orang saleh dari hamba-hamba-Nya di dunia dan akhirat.

Dari Abdullah bin Al-Mubarak, ia berkata: Dikatakan kepada Hamdun bin Ahmad: Mengapa perkataan salaf lebih bermanfaat daripada perkataan kita?!! Ia menjawab: Karena mereka berbicara untuk kemuliaan Islam, keselamatan jiwa, dan ridha Allah Yang Maha Pengasih. Sedangkan kita berbicara untuk kemuliaan diri, mencari dunia, dan ridha makhluk.

Abu Qilabah berkata kepada Ayyub As-Sikhtiyani: Wahai Ayyub, apabila Allah memberikan kepadamu ilmu, maka berbuatlah ibadah kepada Allah, dan jangan sampai perhatianmu hanya untuk menceritakannya kepada orang-orang.

Al-Hasan Al-Bashri berkata: Perhatian para ulama adalah pemeliharaan (amal), sedangkan perhatian orang-orang bodoh adalah periwayatan.

Apabila engkau tidak mendapati perkataan sesuai dengan amal, maka ketahuilah bahwa itu adalah pertanda kemunafikan.

Abdullah bin Al-Mu’tazz berkata: Ilmu orang munafik ada pada perkataannya, dan ilmu orang mukmin ada pada amalnya.

Adz-Dzahabi rahimahullah ta’ala menceritakan dari Abu Al-Hasan Al-Qaththan rahimahullah ta’ala yang berkata: Aku terkena musibah pada penglihatanku, dan aku menduga bahwa aku dihukum karena banyaknya bicaraku pada hari-hari rihlah (pengembaraan mencari ilmu).

Adz-Dzahabi berkata: “Benar demi Allah, karena dahulu mereka dengan baiknya niat dan benarnya niat umumnya takut … dari berbicara dan menampakkan pengetahuan. Sedangkan hari ini mereka banyak berbicara dengan sedikitnya ilmu, … dan buruknya niat, kemudian Allah mempermalukan mereka dan menampakkan kebodohan, hawa nafsu, dan kegoncangan mereka dalam apa yang mereka ketahui. Maka kami memohon kepada Allah taufiq dan keikhlasan.”

Dari Ma’mar bin Rasyid, ia berkata: Sesungguhnya seseorang menuntut ilmu bukan karena Allah, maka ilmu menolaknya hingga ia menuntutnya karena Allah. Adz-Dzahabi rahimahullah ta’ala berkata: “Benar, ia menuntutnya pada awalnya, dan yang mendorongnya adalah cinta ilmu, cinta menghilangkan kebodohan darinya, cinta jabatan, dan semacam itu, dan belum mengetahui wajibnya keikhlasan dalam itu, … dan kejujuran niat. Apabila ia mengetahui, ia menghisab dirinya dan takut dari bahaya niatnya, maka datanglah kepadanya niat yang saleh semuanya atau sebagiannya, dan barangkali ia bertaubat dari niat yang rusak dan menyesal. Tandanya adalah ia mengurangi dari klaim-klaim dan cinta berdebat serta tujuan untuk mempengaruhi dengan ilmunya, dan merendahkan dirinya. Apabila ia banyak … dengan ilmunya, atau berkata ‘aku lebih berilmu dari fulan’, maka jauhkan ia.”

Al-Ashbahani berkata:

Beramallah dengan ilmumu, engkau akan beruntung wahai laki-laki … Tidak bermanfaat ilmu jika tidak baik amalnya

Dan ilmu adalah perhiasan, dan takwa kepada Allah adalah hiasannya … Dan orang-orang bertakwa memiliki kesibukan dalam ilmu mereka

Dan hujjah Allah wahai pemilik ilmu sangat jelas … Tidak bermanfaat tipu daya di dalamnya, tidak juga akal-akalan

Pelajarilah ilmu dan beramallah dengan apa yang engkau mampu dengannya … Jangan sampai melalaikanmu darinya hiburan dan perdebatan

3) Di antara tanda-tandanya adalah kegemaran terhadap hal-hal aneh dan sengaja mencari pendapat-pendapat yang ditinggalkan.

Begitu ia menemukan suatu masalah dari sana-sini, mendengarnya dalam majlis, atau dari kaset, atau membacanya di koran, atau di buku, ia berwala (loyal) dan berlepas diri (bara’) terhadap masalah tersebut. Kebanyakan orang hari ini tidak memiliki ilmu kecuali tentang beberapa masalah, dan semoga saja yang bermanfaat, tetapi justru masalah-masalah aneh, pendapat-pendapat yang ganjil, dan pendapat yang ditinggalkan. Seolah-olah slogannya “Berbedalah maka engkau akan dikenal”. Perbedaan baginya lebih nikmat daripada kesepakatan.

Aku pernah bersama syaikh kami Al-‘Allamah Ibnu Utsaimin, dan aku bertanya kepadanya tentang suatu masalah yang banyak orang perbincangkan. Syaikh marah dan mulai berkata: Siapa yang menghidupkan masalah-masalah ini setelah mati? Dan ia terus mengulanginya.

Kegemaran terhadap pendapat yang aneh dan menyimpang, menghidupkan masalah-masalah yang ditinggalkan yang telah diselesaikan oleh ahli ilmu sejak lama, semua itu – jika disengaja – menunjukkan kerusakan yang jelas dan buruknya niat yang nyata, terutama jika masalah tersebut adalah kekeliruan seorang ulama. Dari sinilah ahli ilmu memperingatkan dari mengikuti masalah-masalah ini yang mereka namakan “Thabuliyyat”, karena dikatakan: “Kekeliruan ulama dipukul genderang untuknya”.

4) Di antara fenomenanya adalah membuat keributan terhadap yang menyelisihi dan bangga dengan pengikut.

Engkau melihatnya membuat keributan terhadap orang yang menyelisihinya, memusuhinya, menjauhinya, dan bergembira dengan pujian, bangga dengan banyaknya pengikut. Dengan kebalikannya, segala sesuatu dapat dibedakan. Itu adalah hasil dari fanatisme dan hizbiyyah (partai-partaian), karena tidak merealisasikan akidah wala dan bara, sehingga wala (loyalitas) menjadi untuk pengikut dan bara (berlepas diri) untuk yang menyelisihi. Ini bukan manhaj salaf dalam perbedaan, terutama dalam cabang. Di antara tanda terpenting orang yang jujur adalah sama baginya pujian dan celaan. Jika tidak demikian, hendaklah ia menuduh dirinya sendiri.

Imam Adz-Dzahabi rahimahullah ta’ala wa radhiya ‘anhu berkata dalam Siyar A’lam An-Nubala: Dari Abdurrahman bin Mahdi dari Thalut: Aku mendengar Ibrahim bin Adham berkata: Tidaklah jujur kepada Allah seorang hamba yang mencintai ketenaran.

Aku (yaitu Adz-Dzahabi rahimahullah) berkata: Tanda orang yang ikhlas yang mungkin mencintai ketenaran dan tidak menyadarinya adalah apabila ia dinasihati tentang itu, ia tidak marah dan tidak membebaskan dirinya, bahkan mengakui dan berkata: Semoga Allah merahmati orang yang menghadiahkan kepadaku aib-aibku. Dan jangan sampai ia tertipu dengan dirinya sendiri, tidak menyadari aib-aibnya, bahkan menyadari bahwa ia tidak menyadari. Karena ini adalah penyakit kronis.

Sungguh mahal kata-kata itu. Benar orang yang berkata: Adz-Dzahabi adalah emas dalam perkataan. Sungguh itu adalah perkataan yang lebih mahal dari emas. Orang yang ikhlas apabila dituduh, tidak membantah, tidak congkak, tidak diambil oleh keangkuhan dosa sehingga berkata: Aku … aku … aku. Tetapi ia tunduk dan patuh, takut dan khawatir, menuduh dirinya sendiri, berprasangka buruk kepadanya, dan berkata: Celakalah aku, celaka ibuku, jika Tuhanku tidak merahmati aku.

Dari Al-Fudhail bin ‘Iyadh, ia berkata: Wahai orang sengsara, engkau berbuat buruk dan melihat dirimu berbuat baik, engkau bodoh dan melihat dirimu berilmu, engkau kikir dan melihat dirimu dermawan, dan engkau bodoh dan melihat dirimu berakal. Ajalmu pendek dan amalmu panjang.

Adz-Dzahabi rahimahullah ta’ala berkata: “Aku berkata: Ya demi Allah, benar. Dan engkau zalim dan melihat dirimu terzalimi, pemakan haram dan melihat dirimu wara’, fasik dan meyakini dirimu adil, penuntut ilmu untuk dunia dan melihat dirimu menuntutnya karena Allah.”

Mutiara dari Perkataan Salaf

Al-Hasan Al-Bashri sering mencela dirinya dan memarahinya, ia berkata: Engkau berbicara dengan perkataan orang-orang saleh yang taat lagi beribadah, dan berbuat perbuatan orang-orang fasik munafik yang riya. Demi Allah, ini bukan sifat orang-orang yang ikhlas.

Yusuf bin Asbath berkata: Tidaklah aku menghisab diriku kecuali tampak bagiku bahwa aku adalah orang yang riya murni.

Sufyan Ats-Tsauri berkata: Setiap amalan yang aku tampakkan, aku tidak menganggapnya sebagai sesuatu, karena lemahnya orang-orang seperti kami dari keikhlasan apabila orang-orang melihatnya.

Al-Fudhail bin ‘Iyadh berkata: Apabila orang-orang yang jujur ditanya tentang kejujuran mereka, seperti Isma’il dan Isa ‘alaihimas salam, bagaimana dengan orang-orang pendusta seperti kami?!!

Abu ‘Ubaidah Ma’mar bin Al-Mutsanna berkata: Barangsiapa ingin memakan roti dengan ilmu, maka hendaklah para penangis menangisinya.

Adz-Dzahabi rahimahullah berkata: Seharusnya bagi seorang alim untuk berbicara dengan niat dan niat yang baik. Apabila ia terheran dengan perkataannya maka hendaklah ia diam, dan apabila ia terheran dengan diamnya maka hendaklah ia berbicara. Dan jangan berhenti dari menghisab dirinya karena sesungguhnya ia mencintai kemunculan dan pujian.

Ali bin Bakkar Al-Bashri Az-Zahid (wafat 207 H) rahimahullah ta’ala berkata: “Sungguh bertemu dengan setan lebih aku sukai daripada bertemu Hudzaifah Al-Mar’asyi. Aku takut akan berpura-pura untuknya, sehingga aku jatuh dari pandangan Allah.”

Dalam biografi Hisyam Ad-Dustawai, ‘Aun bin ‘Imarah berkata: Aku mendengar Hisyam Ad-Dustawai … berkata: Demi Allah, aku tidak sanggup mengatakan bahwa aku pergi suatu hari mencari hadits menginginkan wajah Allah ‘azza wa jalla.

Aku (yaitu Adz-Dzahabi) berkata: Demi Allah, aku pun tidak. Karena dahulu salaf menuntut ilmu karena Allah maka mereka mulia dan menjadi imam yang diikuti. Dan menuntutnya suatu kaum dari mereka pada awalnya bukan karena Allah, dan mereka memperolehnya kemudian mereka sadar dan menghisab diri mereka, maka ilmu membawa mereka kepada keikhlasan di tengah jalan.

Sebagaimana Mujahid dan lainnya berkata: Kami menuntut ilmu ini dan tidak ada niat besar bagi kami di dalamnya, kemudian Allah memberikan niat setelahnya.

Dan sebagian dari mereka berkata: Kami menuntut ilmu ini bukan karena Allah, maka ia (ilmu) menolak untuk menjadi kecuali karena Allah.

Ini juga baik, kemudian mereka menyebarkannya dengan niat yang saleh.

Dan suatu kaum menuntutnya dengan niat yang rusak untuk dunia dan agar dipuji, maka bagi mereka apa yang mereka niatkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa berperang menginginkan tali kekang, maka baginya apa yang ia niatkan. Engkau melihat golongan ini tidak bercahaya dengan cahaya ilmu, tidak memiliki pengaruh dalam jiwa, dan tidak ada hasil besar dari ilmu mereka berupa amal. Sesungguhnya alim adalah orang yang takut kepada Allah ta’ala.

Dan suatu kaum memperoleh ilmu dan diberi jabatan dengannya lalu mereka berbuat zalim, meninggalkan terikat dengan ilmu, dan melakukan dosa besar dan perbuatan keji, maka celakalah mereka. Mereka bukan ulama!!

Dan sebagian dari mereka tidak bertakwa kepada Allah dalam ilmunya, bahkan melakukan tipu daya, memberi fatwa dengan rukhshah (keringanan), dan meriwayatkan yang menyimpang dari berita-berita.

Dan sebagian dari mereka berani kepada Allah dan membuat hadits palsu, maka Allah mempermalukannya, ilmunya hilang, dan bekalnya menuju neraka.

Semua golongan ini meriwayatkan dari ilmu sesuatu yang besar dan mendalaminya secara umum. Kemudian datang setelah mereka generasi yang kekurangannya tampak dalam ilmu dan amal. Kemudian menyusul mereka kaum yang menisbahkan diri kepada ilmu secara lahiriah, dan tidak menguasai darinya kecuali sedikit sekali, mengira dengan itu bahwa mereka adalah ulama yang utama. Tidak pernah terlintas dalam pikiran mereka bahwa mereka mendekatkan diri dengannya kepada Allah, karena mereka tidak melihat syaikh yang diikuti dalam ilmu. Maka mereka menjadi orang-orang bodoh yang kosong. Puncak dari pengajar di antara mereka adalah memperoleh buku-buku mahal yang ia simpan dan melihatnya suatu hari, lalu ia salah membaca apa yang ia sampaikan dan tidak memantapkannya. Maka kami memohon kepada Allah keselamatan dan maaf. Sebagaimana sebagian dari mereka berkata: Aku bukan alim dan tidak melihat alim.

Dalam biografi Ibnu Juraij: Al-Walid bin Muslim berkata: Aku bertanya kepada Al-Auza’i, Sa’id bin Abdul Aziz, dan Ibnu Juraij: Untuk siapa kalian menuntut ilmu?!! Semua berkata: Untuk diriku. Kecuali Ibnu Juraij, ia berkata: Aku menuntutnya untuk orang-orang.

Adz-Dzahabi rahimahullah berkata mengomentari berita ini: “Saya berkata: alangkah baiknya kejujuran, dan hari ini jika engkau bertanya kepada seorang fakih yang bodoh: untuk siapa engkau menuntut ilmu?!! Maka ia segera menjawab: saya menuntutnya untuk Allah, dan ia berbohong, sesungguhnya ia menuntutnya untuk dunia, dan alangkah sedikitnya yang ia ketahui darinya” (akhir kutipan)

Semoga Allah merahmatimu wahai Adz-Dzahabi, lalu apa yang akan engkau katakan seandainya engkau menyaksikan sebagian kondisi yang kami alami?!! Dan seakan-akan ia telah melihat aib-aib kita di zaman ini, berupa sedikitnya para ulama, dan tidak adanya pendidik yang menjadi teladan, maka terjadilah di antara kita orang-orang bodoh yang rusak ini, agama mereka adalah kebohongan, maka kasih sayanglah kami wahai Rabb kami, dan ampunanMu lebih luas bagi kami.

Dan dalam kitab Al-Muhaddits Al-Mulham dari Amirul Mukminin Umar bin Al-Khaththab, ia berkata: Barangsiapa yang memurnikan niatnya dalam kebenaran, walaupun atas dirinya sendiri, maka Allah akan mencukupinya dari segala yang ada antara dirinya dengan manusia, dan barangsiapa yang berhias dengan sesuatu yang tidak ada padanya, maka Allah akan mempermalukannya.

Hakikat Keikhlasan

Sebagian orang mendengar perintah untuk ikhlas, lalu ia mengira bahwa ikhlas adalah dengan mengatakan: saya niat belajar untuk Allah, atau yang semacam itu, dan perumpamaannya tidak lain seperti seorang laki-laki yang lapar, dan di hadapannya ada makanan, dan ia berkata: saya niat makan. Apakah dengan ini ia akan kenyang?!! Keikhlasan adalah sesuatu yang lain, keikhlasan adalah: terdorongnya hati menuju arah yang dituju sebagai bentuk pencarian.

Dan sebagian mereka berkata: Keikhlasan adalah menutup mata hati dari berpaling kepada selain Allah Taala. Dan dikatakan: Keikhlasan adalah rahasia antara Allah dan hamba, yang tidak diketahui oleh malaikat sehingga menulisnya, tidak pula setan sehingga merusaknya, dan tidak pula hawa nafsu sehingga memalingkannya.

Maka keikhlasan adalah membersihkan perbuatan dari memperhatikan makhluk, maka apabila engkau mengkhususkan Rabbmu dengan ketaatan, dan melupakan melihat makhluk dengan senantiasa melihat kepada Sang Pencipta, maka sungguh keikhlasan telah terwujud bagimu. Tetapi bagaimana caranya? Inilah persoalannya.

Bagaimana Aku Ikhlas?

Jika engkau bertanya bagaimana aku berniat dengan niat yang saleh, dan mengikhlaskan niat untuk Allah Taala?!

Maka jawabannya sebagaimana yang dikatakan Abu Hamid Al-Ghazali – rahimahullah taala -: “Ketahuilah bahwa niat, kehendak, dan tujuan adalah ungkapan-ungkapan yang merujuk pada satu makna, yaitu keadaan dan sifat hati yang diapit oleh dua perkara: ilmu dan amal, ilmu mendahuluinya; karena ia adalah asal dan syaratnya, dan amal mengikutinya; karena ia adalah buah dan cabangnya; hal itu karena setiap amal – maksudku setiap gerakan dan diam yang bersifat pilihan – maka sesungguhnya ia tidak sempurna kecuali dengan tiga perkara: ilmu, kehendak, dan kemampuan; karena manusia tidak menghendaki sesuatu yang tidak ia ketahui, maka harus ada ilmu, dan ia tidak mengamalkan apa yang tidak ia kehendaki, maka harus ada kehendak. Dan makna kehendak adalah terdorongnya hati kepada apa yang ia lihat sesuai dengan tujuan, baik pada saat ini, maupun pada masa yang akan datang.

Maka sungguh manusia diciptakan sedemikian rupa sehingga sebagian perkara sesuai dengannya, dan selaras dengan tujuannya dan sebagian perkara bertentangan dengannya, maka ia membutuhkan untuk menarik yang sesuai dan selaras kepada dirinya, dan menolak yang berbahaya dan bertentangan dari dirinya, maka ia terpaksa secara darurat memerlukan pengetahuan dan pemahaman terhadap sesuatu yang berbahaya dan bermanfaat agar dapat menarik yang ini, dan lari dari yang itu, karena orang yang tidak melihat makanan, dan tidak mengenalinya tidak mungkin dapat mengambilnya, dan orang yang tidak melihat api tidak mungkin dapat lari darinya, maka Allah menciptakan petunjuk dan pengetahuan, dan menjadikan untuknya sebab-sebab, yaitu indra-indra lahir dan batin.

Maka niat adalah ungkapan dari sifat yang berada di tengah, yaitu kehendak dan terdorongnya jiwa dengan kekuatan keinginan dan kecenderungan kepada apa yang sesuai dengan tujuan, baik pada saat ini maupun pada masa yang akan datang, maka penggerak pertama adalah tujuan dan pendorong, dan tujuan pendorong adalah: maksud yang diniatkan, dan terdorongnya adalah tujuan … dan niat, dan bangkitnya kemampuan untuk melayani kehendak dengan menggerakkan anggota badan adalah amal” (akhir kutipan)

Maka keikhlasan adalah membersihkan hati dari kotoran-kotoran, baik yang sedikit maupun yang banyak, sehingga terjernihkan di dalamnya maksud untuk mendekatkan diri, maka tidak ada di dalamnya pendorong selain itu, dan berhati-hatilah karena sesungguhnya setan boleh jadi mengepung hamba, dan menggagalkan baginya setiap amal, dan hampir tidak ada satupun amal yang ikhlas baginya, dan jika ikhlas baginya satu amal maka boleh jadi hamba akan selamat dengannya.

Dikatakan kepada Sahl At-Tusturi rahimahullah: Apakah sesuatu yang paling berat atas jiwa?!!

Ia berkata: Keikhlasan karena tidak ada bagian jiwa di dalamnya.

Maka jiwa mencintai penampakan dan pujian dan kepemimpinan, dan condong kepada kebatilan dan kemalasan, dan dihiasi untuknya syahwat-syahwat dan oleh karena itu dikatakan: Memurnikan niat-niat atas para pekerja lebih berat atas mereka daripada semua amal.

Dan sebagian mereka berkata: Keikhlasan satu saat adalah keselamatan selama-lamanya, tetapi keikhlasan itu langka.

Dan sebagian mereka berkata kepada dirinya: Ikhlaskah maka engkau akan terbebas. Dan ia berkata: Berbahagialah orang yang benar baginya satu langkah yang tidak ia maksudkan dengannya kecuali wajah Allah.

Sufyan Ats-Tsauri berkata: Ibuku berkata kepadaku: Wahai anakku, jangan belajar ilmu kecuali jika engkau berniat untuk mengamalkannya, jika tidak maka ia adalah bencana bagimu di hari kiamat.

Dan dikatakan kepada Dzun Nun Al-Mishri – rahimahullah taala -: Kapan hamba mengetahui bahwa ia termasuk orang-orang yang ikhlas?

Maka ia berkata: Apabila ia berusaha maksimal dalam ketaatan, dan mencintai jatuhnya kedudukan di sisi manusia.

Dan dikatakan kepada Yahya bin Muadz – rahimahullah taala -: Kapan hamba menjadi ikhlas?

Maka ia berkata: Apabila akhlaknya menjadi seperti akhlak bayi, tidak peduli siapa yang memujinya atau mencelanya.

Dan Al-Allamah Ibnu Al-Qayyim – rahimahullah taala – memiliki perkataan yang indah dalam permasalahan kita ini, maka ia berkata: “Tidak akan berkumpul keikhlasan di dalam hati dan kecintaan pujian dan sanjungan serta tamak terhadap apa yang ada di sisi manusia, kecuali seperti berkumpulnya air dan api, dan dhab dan ikan, maka jika jiwamu berbicara kepadamu dengan mencari keikhlasan maka hadapilah tamak terlebih dahulu lalu sembelihlah ia dengan pisau putus asa, dan hadapilah pujian dan sanjungan, maka berzuhudlah di dalamnya zuhudnya pencinta dunia terhadap akhirat, maka jika telah lurus bagimu menyembelih tamak dan zuhud terhadap sanjungan dan pujian maka mudah bagimu keikhlasan.

Jika engkau berkata: Dan apakah yang memudahkan menyembelih tamak, dan zuhud terhadap sanjungan dan pujian?

Saya katakan: Adapun menyembelih tamak maka yang memudahkannya bagimu adalah ilmumu dengan yakin bahwa tidak ada sesuatu yang ditamaki melainkan dan di tangan Allah sendirilah perbendaharaannya, tidak ada yang memilikinya selainNya, dan tidak diberikan kepada hamba sesuatu darinya kecuali olehNya, maka mintalah kepada Allah.

Dan adapun zuhud terhadap sanjungan dan pujian, maka yang memudahkannya bagimu adalah bahwa tidak ada seorangpun yang bermanfaat pujiannya dan menghiasi, dan berbahaya celanya dan mempermalukan, kecuali Allah saja, sebagaimana yang dikatakan oleh seorang Arab badui itu kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam: Sesungguhnya pujianku adalah hiasan, dan celaanku adalah aib, maka beliau bersabda: “Itu adalah Allah Azza wa Jalla”.

Maka berzuhudlah terhadap pujian orang yang tidak menghiasimu pujiannya, dan terhadap celaan orang yang tidak mempermalukanmu celaannya, dan berharaplah kepada pujian Dia yang segala hiasan ada pada pujianNya, dan segala aib ada pada celaanNya, dan tidak akan mampu atas itu kecuali dengan kesabaran dan keyakinan, maka apabila engkau kehilangan kesabaran dan keyakinan maka engkau seperti orang yang ingin bepergian di darat tanpa kendaraan.

Allah Taala berfirman: “Maka bersabarlah, sesungguhnya janji Allah itu benar dan janganlah orang-orang yang tidak meyakini itu menggelisahkanmu” (Ar-Rum/60)

Dan Allah Taala berfirman: “Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami” … (As-Sajdah/24)

Intisari Pembahasan dan Kesimpulan Penutup

Telah jelas bagi kita bahwa penghalang-penghalang keikhlasan ada lima – semoga Allah menjagamu darinya -:

  1. Tamak: dan obatnya adalah putus asa dari apa yang ada di tangan manusia, dan tergantungnya hati kepada Allah dan berharap kepada apa yang ada di sisiNya.
  2. Cinta pujian: dan obatnya adalah ilmumu bahwa yang benar-benar terpuji adalah orang yang diridhai Allah dan dicintaiNya, walaupun manusia mencelanya.

Sebagian salaf berkata: Sejak aku mengenal manusia aku tidak bergembira dengan pujian mereka, dan tidak bersedih atas celaan mereka, karena yang memuji mereka berlebihan, dan yang mencela mereka berlebihan.

Dan yang lain berkata: Tidak akan menjadi hamba termasuk orang-orang yang bertakwa hingga sama baginya yang memuji dan yang mencela.

  1. Riya: dan cara menghilangkan riya adalah dengan mengetahui bahwa makhluk tidak memberinya manfaat dan tidak memberinya mudarat secara hakiki, maka janganlah sibuk dengan memperhatikan mereka, sehingga melelahkan dirinya, dan merugikan agamanya, dan menggugurkan semua amalnya, dan melakukan kemurkaaan Allah Taala, dan melewatkan ridhaaNya, dan ketahuilah bahwa hati orang yang kau berpura-pura untuknya berada di tangan Dia yang kau maksiat.
  2. Ujub: dan cara menghilangkan ujub adalah dengan mengetahui bahwa amal adalah karunia dari Allah Taala kepadanya, dan bahwa ia bersamanya sebagai pinjaman, maka sesungguhnya milik Allahlah apa yang Dia ambil, dan milik Allahlah apa yang Dia berikan, dan segala sesuatu di sisiNya dengan waktu yang telah ditentukan, maka seharusnya tidak ujub dengan sesuatu yang tidak ia ciptakan, dan bukan miliknya, dan ia tidak yakin akan kelangsungannya.
  3. Meremehkan orang lain dan menganggap mereka kecil dan menghina mereka: dan cara menghilangkan meremehkan adalah dengan beradab dengan apa yang Allah Taala ajarkan kepada kita. Allah Taala berfirman: “Maka janganlah kamu mensucikan dirimu” (An-Najm/32). Dan Allah Taala berfirman: “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa” (Al-Hujurat/13), maka boleh jadi orang ini yang ia lihat di bawahnya lebih bertakwa kepada Allah Taala, dan lebih suci hatinya, dan lebih ikhlas niatnya, dan lebih bersih amalnya, kemudian ia tidak tahu dengan apa ia akan diakhiri.

Faidah Penting

Tidak luput dari kita di sini untuk mengingatkan bahwa tidak sepatutnya bagi penuntut ilmu untuk berhenti dari menuntut karena tidak murninya niatnya, karena sesungguhnya baiknya niat diharapkan baginya dengan berkah ilmu.

Banyak salaf berkata: Kami menuntut ilmu untuk selain Allah maka ia menolak kecuali untuk Allah.

Dan yang lain berkata: Kami menuntut ilmu dan tidak ada bagi kami di dalamnya niat yang besar, kemudian Allah memberikan niat setelahnya. Yakni maka akibatnya adalah menjadi untuk Allah.

Dikatakan kepada Imam Ahmad bin Hanbal: Sesungguhnya suatu kaum menulis hadits, dan tidak terlihat bekasnya pada mereka, dan tidak ada bagi mereka wibawa.

Maka ia berkata: Mereka akan berakhir dalam hadits kepada kebaikan.

Dan Habib bin Abi Tsabit berkata: Kami menuntut ilmu ini, dan tidak ada bagi kami di dalamnya niat, kemudian datanglah niat dan amal setelahnya.

Maka hamba seharusnya tidak menyerah, bahkan berusaha mengobati niatnya, walaupun pengobatan itu berat pada awal perkara.

Sufyan Ats-Tsauri berkata: Aku tidak mengobati sesuatu yang lebih berat bagiku daripada niatku.

Maka berjihadlah – wahai pelajar – dan perbaikilah niatmu, dan murnikanlah keikhlasan, dan jernihkanlah tauhid, dan jujurlah kepada Allah maka Dia akan membenarkanmu, dan peliharalah Allah maka Dia akan memeliharamu, dan Allah bersamamu, dan tidak akan mengurangi amalmu.

Maka barangsiapa yang mengikhlaskan dalam menuntut ilmu niatnya, dan memperbarui untuk bersabar atasnya tekadnya, maka ia layak untuk meraih darinya keinginannya.

 

 

Titik Tolak Kedua: Tingginya Cita-cita

Syarat Menempuh Jalan

Ilmu tidak akan memberikan sebagiannya kepadamu hingga engkau memberikan seluruhmu kepadanya.

Wahai calon ahli fikih…

Setiap orang yang menempuh jalan menuju Allah harus memiliki cita-cita yang mendorongnya dan mengangkat derajatnya, serta ilmu yang menjadi penerang dan pembimbingnya. Cita-cita dalam makna dan pengertiannya berarti arah tuju dan tujuan hati. Orang-orang yang memiliki cita-cita tinggi adalah mereka yang mengarahkan seluruh diri mereka menuju jalan kebenaran, sehingga hati mereka bersungguh-sungguh menghadap Allah, mengumpulkan cita-cita mereka kepada-Nya, mengosongkan hati untuk mencintai-Nya, bertobat kepada-Nya, bertawakal kepada-Nya, dan sibuk dengan hal-hal yang diridhai-Nya, tanpa menyibukkan diri dengan segala sesuatu yang memecah belah dan mengacaukan hati.

Ibnu Qayyim berkata:

“Tingginya cita-cita adalah tidak berhenti di bawah tingkat Allah, tidak mengganti-Nya dengan sesuatu pun selain-Nya, tidak ridha dengan selain-Nya sebagai penggantinya, tidak menjual bagiannya dari Allah, kedekatan dengan-Nya, ketenangan bersama-Nya, kegembiraan, kebahagiaan, dan keceriaan bersama-Nya dengan sesuatu pun dari kesenangan-kesenangan hina yang fana. Cita-cita tinggi di antara cita-cita lainnya bagaikan burung yang tinggi terbangnya di antara burung-burung lain, ia tidak ridha dengan tempat jatuh mereka, dan tidak terkena bencana yang menimpa mereka. Sesungguhnya cita-cita, semakin tinggi ia, semakin jauh dari gangguan bencana yang menimpanya. Dan semakin rendah ia, bencana-bencana menyerangnya dari setiap penjuru. Karena bencana-bencana itu adalah pemutus dan penarik, dan ia tidak naik ke tempat yang tinggi untuk menarik darinya, melainkan hanya menarik dari tempat yang rendah. Maka tingginya cita-cita seseorang adalah tanda keberhasilannya, dan rendahnya cita-citanya adalah tanda kemalangannya.”

Dan engkau—wahai calon ahli fikih—harus menjauhi hal-hal remeh temeh, bersiap-siap, dan menghiasi diri dengan tekad yang tidak dapat dipatahkan oleh besi. Sesungguhnya engkau akan menghadapi perkara besar keadaannya dan penting urusannya. Engkau akan mewarisi para nabi dan naik ke derajat para wali yang terpilih. Maka tidak pantas bagi orang yang memiliki kedudukan ini untuk berkeliling mengelilingi reruntuhan dunia yang palsu dan hatinya berkelana dalam khayalan-khayalan yang mustahil dan dusta. Ombak-ombak angan-angan dusta dan khayalan-khayalan batil terus mempermainkannya seperti anjing-anjing mempermainkan bangkai. Ini adalah dagangan setiap jiwa yang hina, rendah, dan kotor yang tidak memiliki cita-cita untuk meraih hakikat.

Orang-orang yang memiliki cita-cita rendah, engkau akan melihat mereka berebut kesenangan yang fana, seperti kedudukan dan kekuasaan, cinta kepemimpinan, berkeliling negeri untuk mengumpulkan harta dan uang, atau mendapatkan wanita. Hatinya tetap sibuk dengan angan-angan palsunya. Engkau melihatnya berkeliling di bumi dengan bingung, membayangkan sesuatu yang diinginkan dalam dirinya, dan ia telah merasakan kenikmatan mendapatkannya. Sementara ia dalam keadaan seperti ini, tiba-tiba ia terbangun dan ternyata tangannya hanya memegang tikar.

Adapun orang-orang yang memiliki cita-cita tinggi, Ibnu Qayyim memberitahumu tentang keadaan mereka dengan berkata: “Orang yang memiliki cita-cita tinggi, angan-angannya berkeliling pada ilmu, iman, dan amal yang mendekatkannya kepada Allah dan mendekatkannya kepada kediaman-Nya. Maka angan-angan orang ini adalah iman, cahaya, dan hikmah. Sedangkan angan-angan mereka itu adalah tipu daya dan kesombongan.”

Wahai calon ahli fikih…

Ilmu adalah pekerjaan dan kesibukan hati. Jika engkau tidak meluangkan waktu untuk pekerjaannya dan kesibukannya, engkau tidak akan mendapatkannya. Hati hanya memiliki satu arah. Jika ia diarahkan kepada kenikmatan dan hawa nafsu, ia akan berpaling dari ilmu. Dan barangsiapa tidak mengalahkan kenikmatan meraih ilmu dan syahwat ilmu atas kenikmatan jasadnya dan syahwat nafsunya, ia tidak akan pernah mencapai derajat ilmu. Jika syahwatnya menjadi pada ilmu dan kenikmatannya pada meraihnya, maka ia diharapkan akan menjadi termasuk golongan ahli ilmu.

Tanda-tanda Cita-cita Tinggi

Tingginya cita-cita memiliki tanda-tanda. Maka carilah dalam dirimu dan berhiaslah dengannya, niscaya engkau akan berhasil mencapai tujuanmu. Yang pertama adalah:

1) Mencari Kemuliaan dari Urusan-urusan

Ibnu al-Jauzi berkata: “Namun bagi pencari ilmu yang diberi rezeki memiliki tanda, yaitu ia diberi rezeki tingginya cita-cita. Dan cita-cita ini lahir bersama anak. Engkau akan melihatnya sejak masa kanak-kanaknya mencari kemuliaan urusan-urusan, sebagaimana diriwayatkan bahwa Abdul Muththalib memiliki hamparan di Hijr, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam datang saat masih kanak-kanak lalu duduk di atasnya. Abdul Muththalib berkata: ‘Sesungguhnya anakku ini memiliki urusan penting.'”

Maka engkau harus memiliki rasa mulia dari segala yang hina dan remeh, membersihkan dirimu dari mendalaminya seperti setiap orang yang berkokok. Engkau melihat perkara-perkara pada hakikatnya. Setiap yang untuk Allah, hati engkau terikat dengannya. Jangan melihat yang rendah, tetapi ikatlah hatimu dengan sebab menuju langit, jangan ridha dengan kehinaan. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Taala Maha Indah dan mencintai keindahan, dan mencintai kemuliaan akhlak, dan membenci hal-hal yang rendah.”

2) Di antara tanda cita-cita tinggi adalah “Kesungguhan”, maka bersungguh-sungguhlah dalam menuntut ilmu karena itu termasuk ibadah yang paling agung.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Bersungguh-sungguhlah pada apa yang bermanfaat bagimu.”

Dan yang paling agung yang engkau bersungguh-sungguh padanya dan engkau curahkan dirimu untuknya adalah “menuntut ilmu”. Kesungguhan adalah tanda pengagungan hati. Oleh karena itu, aku menasihatimu untuk mencurahkan usaha dalam “menuntut ilmu”.

Imam an-Nawawi berkata dalam wasiatnya kepada penuntut ilmu: “Hendaknya ia bersungguh-sungguh dalam… belajar, tekun padanya di semua waktunya, siang dan malam, safar dan mukim. Dan jangan ada waktu yang hilang dalam selain ilmu kecuali sekadar kebutuhan untuk makan dan tidur sekadarnya yang tak dapat dihindari dan semisalnya, seperti istirahat sebentar untuk menghilangkan kejenuhan dan semacam itu dari kebutuhan-kebutuhan. Dan tidaklah berakal orang yang dapat meraih derajat pewaris para nabi kemudian menyia-nyiakannya.”

Dan aku akan memberimu perumpamaan agar cita-citamu bangkit dan naik dari dataran rendah kehinaan duniawi menuju puncak-puncak karunia ilahi. Salaf kami rahimahumullah sangat bersungguh-sungguh dalam ilmu dan mengumpulkannya dengan kesungguhan yang tiada bandingannya.

Ibnu Abi Hatim berkata: Aku mendengar al-Muzani berkata: Dikatakan kepada asy-Syafii, bagaimana syahwatmu terhadap ilmu?

Ia berkata: Aku mendengar satu huruf—maksudnya satu kata—yang belum pernah aku dengar, maka anggota tubuhku berharap mereka memiliki pendengaran agar dapat merasakan kenikmatan dengannya sebagaimana yang dirasakan oleh dua telinga.

Lalu dikatakan kepadanya: Bagaimana kesungguhanmu padanya? Ia berkata: Kesungguhan orang kikir yang mengumpulkan dalam mencapai kenikmatannya terhadap harta.

Lalu dikatakan kepadanya: Lalu bagaimana pencarianmu padanya? Ia berkata: Pencarian wanita yang kehilangan anaknya dan ia tidak punya yang lain selain dia.

Ibnu Abbas radhiyallahu anhu biasa mendatangi pintu-pintu para sahabat di tengah terik siang untuk menanyakan kepada mereka tentang hadits.

Al-Khathib al-Baghdadi dan Ibnu Abdul Barr meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu bahwa ia berkata: “Sungguh sampai kepadaku hadits dari seseorang, maka aku mendatangi pintunya saat ia sedang tidur siang. Aku menjadikan selendangku sebagai bantal di pintunya, angin meniupkan debu kepadaku. Lalu ia keluar dan berkata: ‘Wahai anak paman Rasulullah, apa yang membawamu ke sini?!! Mengapa tidak mengutus seseorang kepadaku agar aku datang kepadamu?’ Maka aku berkata: ‘Aku lebih berhak mendatangimu.’ Lalu aku bertanya kepadanya tentang hadits.”

Dan ini adalah Ibnu Main rahimahullah taala, ayahnya mewariskan kepadanya seribu ribu dirham, lalu ia menghabiskan semuanya untuk menuntut hadits hingga tidak tersisa baginya sandal untuk dipakai. Ia sangat bersungguh-sungguh bertemu para guru dan mendengar dari mereka karena khawatir mereka akan meninggal dunia. Abdul bin Humaid berkata: Yahya bin Main bertanya kepadaku tentang hadits saat pertama kali ia duduk di hadapanku. Aku berkata: Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami. Ia berkata: Seandainya dari bukumu. Maka aku berdiri untuk mengeluarkan bukuku. Ia memegang pakaianku, lalu berkata: Imlakannya kepadaku, karena aku khawatir tidak akan bertemu denganmu lagi. Maka aku membacakannya kepadanya, kemudian aku mengeluarkan bukuku dan membacakannya kepadanya.

Di antara imam-imam tabi’in, Makhul asy-Syami (wafat tahun 112 H) rahimahullah berkata: Aku dimerdekakan di Mesir, maka aku tidak meninggalkan ilmu di sana melainkan aku menguasainya menurut pandanganku. Kemudian aku mendatangi Irak, lalu Madinah, dan aku tidak meninggalkan ilmu di sana kecuali aku menguasainya menurut pandanganku. Kemudian aku mendatangi Syam dan aku ayak habis.

Ya Subhanallah, lihatlah tingginya cita-cita, berkeliling negeri dan bepergian, mengumpulkan ilmu dan menguasainya. Dan betapa takjubnya aku dari “dan aku ayak habis”!!

Kesungguhan mereka dalam menuntut ilmu telah mencapai tingkat bahwa salah seorang dari mereka merasa sedih dan gundah, dan terkena penyakit, jika ia kehilangan sesuatu dari ilmu.

Mereka menyebutkan hadits Syu’bah yang tidak ia dengar, maka ia terus berkata: “Wahai kesedihanku!!” Dan ia biasa berkata: Sungguh aku mengingat hadits yang luput dariku maka aku jatuh sakit.

Hati tidak bersedih kecuali jika kehilangan sesuatu yang agung baginya dan dicintai olehnya. Ketika datang saudara-saudara Yusuf untuk membawanya bermain, ayahnya berkata: “Sesungguhnya aku sungguh bersedih jika kalian membawanya pergi.” (Yusuf/13) Demikian pula setiap yang dicintai, hati bersedih karena perpisahan dengannya. Jika engkau kehilangan sesuatu dari ilmu lalu engkau tidak bersedih karena kehilangannya, maka tuduh… niatmu, dan ketahuilah bahwa di dalam hati terdapat keterikatan yang telah menghalangi antara dirimu dan pintu-pintu ilmu.

Wahai calon ahli fikih:

Di mana kesungguhanmu dalam menuntut ilmu, dan kesabaranmu dalam meraihnya, meskipun itu membebanimu dengan harta yang mahal dan berharga? Di mana datangmu pagi-pagi ke majelis ilmu? Demi Allah, engkau melihat orang yang datang pagi-pagi ke majlis sebelum waktunya satu atau dua jam, ia terus melempar pandangan kepadamu dengan mengungkit-ungkit bahwa ia datang pagi-pagi untuk menghadiri majlis. Dan ini bukanlah keadaan salaf kami.

Ja’far bin Durustuwaih berkata: Kami mengambil tempat duduk di majelis Ali bin al-Madini pada waktu Ashar, hari ini untuk majelis besok. Kami duduk sepanjang malam, karena takut besok kami tidak mendapat tempat yang dapat mendengar di dalamnya.

3) Di antara tanda tingginya cita-cita adalah: mengorbankan yang mahal dan berharga.

Wahai calon ahli fikih…

Barangsiapa melamar perempuan yang cantik, ia tidak akan terbebani dengan maharnya. Dan engkau—demi Allah—adalah pencari kenikmatan dunia dan akhirat, maka jangan lelah dan jangan bosan. Maka untukmu bunga-bunga surga. “Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.”

Ibnu al-Jauzi berkata: “Aku merenungkan sesuatu yang menakjubkan, yaitu bahwa setiap sesuatu yang berharga dan penting, jalannya panjang dan kelelahan dalam meraihnya banyak. Karena ilmu adalah yang paling mulia dari segala sesuatu, maka ia tidak dapat diraih kecuali dengan keletihan, begadang, dan pengulangan, meninggalkan kenikmatan dan kenyamanan, hingga sebagian ahli fikih berkata: Aku tinggal bertahun-tahun menginginkan harisa (makanan) tetapi tidak mampu, karena waktu menjualnya adalah waktu mendengarkan pelajaran…”

Oleh karena itu, Ibnu Qayyim rahimahullah taala berkata: “Adapun kebahagiaan ilmu, ia tidak akan mewariskannya kepadamu kecuali dengan mencurahkan usaha, kejujuran dalam mencari, dan baiknya niat.”

Kemuliaan terikat dengan kesulitan. Kebahagiaan tidak dapat dicapai kecuali melalui jembatan kesulitan, dan jaraknya tidak dapat ditempuh kecuali di kapal kesungguhan dan kerja keras.

Muslim berkata dalam Shahihnya: Yahya bin Katsir berkata: “Ilmu tidak dapat diraih dengan istirahat tubuh.”

Dan telah dikatakan: Barangsiapa mencari kenyamanan, ia meninggalkan kenyamanan.

Asy-Syafii rahimahullah taala berkata: “Hak atas penuntut ilmu adalah mencapai batas usaha mereka dalam memperbanyaknya, dan sabar atas setiap halangan dalam menuntutnya, dan mengikhlaskan niat karena Allah Taala dalam meraihnya melalui nash dan istinbath, dan berdoa kepada Allah Taala meminta pertolongan dalam hal itu.”

Wahai calon ahli fikih…

Ketahuilah Bahwa Ilmu-Ilmu Besar Islam Tidak Dibukukan Di Tepi Sungai-Sungai Dan Di Bawah Naungan Pepohonan Yang Berbuah

Ketahuilah bahwa ilmu-ilmu besar Islam tidak dibukukan di tepi sungai-sungai, dan di bawah naungan pepohonan yang berbuah, melainkan dibukukan dengan daging dan darah, kehausan di tengah terik matahari, begadang di malam hari dengan lampu yang hampir tidak menerangi dirinya sendiri, dalam kondisi telanjang dan kelaparan serta menjual pakaian, terputusnya bekal di negeri perantauan, perjalanan yang terus-menerus dan melelahkan, kesulitan-kesulitan yang saling bertaut, kesabaran menghadapi dahsyatnya perjalanan, menemui berbagai kesulitan dan bahaya, tersesat di padang pasir, tenggelam di lautan, kehilangan buku-buku berharga dan catatan-catatan, datangnya penyakit dan kesakitan, dengan berjauhan dari keluarga, istri, anak-anak dan rumah, serta berpisah dari sanak kerabat, orang-orang tercinta, sahabat-sahabat dan kehilangan kestabilan. Semua itu tidak mempengaruhi amanah ilmu para ahlinya, tidak mengurangi keteguhan agama mereka, tidak melemahkan kekuatan semangat mereka, dan kesempitan yang mencekik dengan segala kekuatannya tidak membuat mereka tunduk menerima kehinaan dan penghinaan.

Tingginya Semangat Salaf dalam Perjalanan Menuntut Ilmu

Siapa yang meneladani perjalanan hidup salaf kita yang saleh, dan memperhatikan penderitaan mereka dalam menuntut ilmu, maka akan ringan baginya setiap kesulitan, dan akan meremehkan dirinya di hadapan mereka. Mereka telah mengalami kesulitan-kesulitan yang melampaui imajinasi, meninggalkan negeri dan anak-anak, meninggalkan kenikmatan dan syahwat, mengarungi timur dan barat bumi untuk mengejar satu hadits, atau bertemu seorang syaikh atau mengetahui suatu masalah. Sedangkan engkau… hari ini… gelisah membaca selama satu jam, malas menelusuri beberapa halaman, tersedia bagimu jalan-jalan pengetahuan tetapi engkau tidak mengulurkan tangan kepadanya. Sungguh, demi Allah, keadaanmu sangat mengherankan. Lihatlah kepada para tokoh luar biasa ini bagaimana mereka menuntut ilmu, semoga engkau bisa mengambil manfaat dari itu.

Dikatakan kepada Imam Ahmad: Seorang yang menuntut ilmu, apakah ia harus menetap bersama seseorang yang memiliki banyak ilmu atau melakukan perjalanan?

Ia menjawab: Hendaknya ia melakukan perjalanan, menulis dari para ulama di berbagai negeri, ia akan mengenal orang-orang banyak, dan belajar dari mereka.

Dan suatu kali dikatakan kepadanya: Apakah seseorang harus melakukan perjalanan dalam menuntut ilmu?

Maka ia berkata: Ya, demi Allah, sangat (dianjurkan). Sesungguhnya Alqamah bin Qais an-Nakha’i dan al-Aswad bin Yazid an-Nakha’i, keduanya dari penduduk Kufah di Irak, sampai kepada keduanya hadits dari Umar maka keduanya tidak puas sampai keduanya keluar menujunya di Madinah al-Munawwarah lalu mendengarkannya darinya.

Ibnu Khaldun berkata dalam al-Muqaddimah: “Sesungguhnya perjalanan dalam menuntut ilmu dan bertemu para guru adalah tambahan kesempurnaan dalam pembelajaran. Sebabnya adalah bahwa manusia mengambil pengetahuan, akhlak dan apa yang mereka hias dengannya dari ajaran-ajaran dan keutamaan-keutamaan, kadang melalui ilmu dan pengajaran serta pertemuan, dan kadang melalui peniruan dan pembelajaran langsung. Namun perolehan kemampuan dari pembelajaran langsung dan bimbingan lebih kuat dan lebih dalam tertanam. Maka sesuai dengan banyaknya guru, akan diperoleh kemampuan yang tertanam kuat dan berkembang.

Dan istilah-istilah dalam pengajaran ilmu juga membingungkan bagi pelajar, sehingga banyak dari mereka menyangka bahwa istilah itu adalah bagian dari ilmu. Tidak akan hilang kekeliruan itu kecuali dengan bertemuinya berbagai cara dari para guru.

Maka bertemu dengan ahli ilmu dan banyaknya guru akan memberikan manfaat dalam membedakan istilah-istilah dengan melihat perbedaan cara mereka dalam hal itu. Sehingga ia dapat memisahkan ilmu dari istilah-istilah tersebut, dan mengetahui bahwa itu adalah cara-cara pengajaran dan jalan penyampaian. Kemampuannya akan bangkit menuju kedalaman dan kekuatan, pengetahuannya menjadi benar dan ia dapat membedakannya dari yang lain, dengan menguatkan kemampuannya melalui pembelajaran langsung dan bimbingan yang banyak dari para guru yang beragam. Ini bagi siapa yang Allah permudah baginya jalan ilmu dan hidayah.

Maka perjalanan adalah suatu keharusan dalam menuntut ilmu, untuk mendapatkan manfaat dan kesempurnaan, dengan bertemu para guru dan bergaul langsung dengan para ulama.” Dan Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus (QS. al-Baqarah: 213).

Wahai penuntut fiqih…

Urusan perjalanan adalah hal yang kuno lagi tua, dimulai dari perjalanan Nabi Allah Musa Kalimullah alaihissalam wa ‘ala nabiyyina afdlalush shalati wat taslim. Allah telah mengisahkan berita perjalanannya dalam al-Qur’an al-Karim, bersama hamba-Nya Khidir dan apa yang terjadi dalam perjalanannya dari berbagai hambatan dan keanehan. Maka perjalanan tetap menjadi sunnah nabawi dan simbol penuntut ilmu sampai hari kiamat.

Dan para sahabat Rasul, di antara mereka ada yang menempuh ratusan mil untuk bertemu dengannya dan memastikan kebenaran kenabian beliau, dan di antara mereka ada yang bepergian kepadanya dari negeri yang jauh untuk bertanya tentang suatu masalah yang terjadi padanya.

Maka ini adalah Uqbah bin al-Harits yang bepergian dari Mekah ke Madinah untuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menanyakan tentang masalah persusuan yang terjadi padanya.

Dari Uqbah bin al-Harits bahwa ia menikahi putri Abu Ihab bin Aziz, lalu datang seorang wanita kepadanya dan berkata: Sesungguhnya aku telah menyusui Uqbah dan wanita yang kamu nikahi. Maka Uqbah berkata kepadanya: Aku tidak tahu bahwa engkau telah menyusuiku, dan engkau tidak memberitahuku. Lalu ia naik kendaraan menuju Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah dan bertanya kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Bagaimana bisa, sedangkan sudah dikatakan demikian?! Lalu Uqbah menceraikannya, dan wanita itu menikah dengan suami lain.

Dan ini adalah Jabir bin Abdullah radliyallahu ‘anhu yang melakukan perjalanan selama sebulan menuju Abdullah bin Unais untuk satu hadits.

Al-Bukhari meriwayatkan dalam al-Adab al-Mufrad bahwa Jabir bin Abdullah berkata: Sampai kepadaku hadits dari seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka aku membeli seekor unta, lalu aku kencangkan perbekalanku selama sebulan, sampai aku tiba di Syam. Ternyata dia adalah Abdullah bin Unais. Maka aku mengirim utusan kepadanya bahwa Jabir ada di pintu. Utusan itu kembali dan berkata: Jabir bin Abdullah!! Aku menjawab: Ya. Maka ia keluar dan memelukku erat. Aku berkata: Hadits yang sampai kepadaku, aku belum mendengarnya, aku khawatir aku mati atau engkau mati… Lalu ia menyebutkan hadits tersebut.

Di antara Perjalanan yang Langka

Apa yang dilakukan imam besar ini, al-Hafizh Abu Abdurrahman Baqiy bin Makhlad al-Andalusi rahimahullah (wafat 276 H). Sebagian ulama menyampaikan dari kitab cucunya, ia berkata: Aku mendengar ayahku berkata: Ayahku melakukan perjalanan dari Mekah ke Baghdad, ia adalah seorang yang tujuannya bertemu Ahmad bin Hanbal. Ia berkata: Ketika aku dekat, sampai kepadaku berita fitnah, dan bahwa ia dilarang bertemu orang. Maka aku sangat sedih. Lalu aku masuk Baghdad, dan aku menyewa sebuah rumah di penginapan. Kemudian aku datang ke masjid, dan aku ingin duduk bersama orang-orang. Lalu aku sampai ke sebuah halaqah yang mulia, ternyata ada seorang laki-laki berbicara tentang perawi-perawi hadits. Dikatakan kepadaku: Ini adalah Yahya bin Ma’in. Maka dibuatkan untukku celah, lalu aku berdiri menghampirinya, dan aku berkata: Wahai Abu Zakariya rahimakallah, seorang yang asing, jauh dari negerinya, aku ingin bertanya maka jangan meremehkanku.

Ia berkata: Tanyakan. Maka aku bertanya tentang sebagian orang yang pernah aku temui, sebagian ia memuji, dan sebagian ia mencela. Lalu aku bertanya kepadanya tentang Hisyam bin Ammar. Maka Abu al-Walid berkata kepadaku: Imam shalat Damaskus, tsiqah dan lebih dari tsiqah. Seandainya di bawah selendangnya ada kesombongan atau ia menyandang kesombongan, itu tidak akan membahayakannya sedikitpun karena kebaikan dan keutamaannya.

Maka para anggota halaqah berteriak: Cukup rahimakallah, orang lain juga ingin bertanya.

Maka aku berkata sambil berdiri dengan satu kaki: Aku tanya tentang satu orang lagi: Ahmad bin Hanbal.

Maka ia memandangku seperti orang heran lalu berkata kepadaku: Apakah orang seperti kami perlu menjelaskan tentang Ahmad? Dia adalah imam kaum muslimin, sebaik-baik mereka dan paling utama mereka.

Lalu aku keluar mencari petunjuk rumah Ahmad bin Hanbal. Aku diberi petunjuk tentang rumahnya, lalu aku mengetuk pintunya. Ia keluar menemuiku, maka aku berkata: Wahai Abu Abdillah, seorang yang asing, jauh negerinya, ini kali pertama aku masuk negeri ini, dan aku pencari hadits dan pembukuan sunnah, dan tidak ada perjalananku kecuali kepadamu.

Ia berkata: Masuklah ke serambi ini dan jangan sampai ada mata melihatmu. Maka aku masuk. Ia berkata kepadaku: Di mana tempat asalmu?! Aku menjawab: Maghrib yang paling ujung. Ia berkata: Ifriqiyah? Aku menjawab: Lebih jauh dari Ifriqiyah, aku menyeberangi laut dari negeriku ke Ifriqiyah, negeriku adalah Andalusia.

Ia berkata: Sesungguhnya tempatmu sangat jauh, dan tidak ada yang lebih aku sukai daripada aku bisa membantu orang sepertimu mencapai tujuannya. Namun aku saat ini sedang mengalami fitnah yang mungkin sudah sampai kepadamu.

Maka aku berkata: Ya sudah sampai kepadaku, saat aku dekat dengan negerimu, menuju kepadamu.

Lalu aku berkata kepadanya: Wahai Abu Abdillah, ini kali pertama aku masuk, dan aku tidak dikenal di kalangan kalian. Jika engkau izinkan aku datang setiap hari dengan penampilan pengemis, lalu aku ucapkan di pintu apa yang mereka ucapkan. Engkau keluar ke tempat ini, seandainya engkau tidak menceritakan kepadaku setiap hari kecuali satu hadits, itu sudah cukup bagiku.

Ia berkata kepadaku: Baik dengan syarat engkau tidak muncul di halaqah-halaqah dan tidak di tempat para muhaddits.

Maka aku berkata: Itu syaratmu.

Maka aku mengambil tongkat di tanganku, melilit kepalaku dengan kain yang kotor, menyimpan kertasku dan tintaku di lengan bajuku. Kemudian aku datang ke pintunya, lalu aku berteriak: Sedekah rahimakallah. Di sana pengemis-pengemis seperti itu. Ia keluar kepadaku dan menutup pintu rumah, lalu menceritakan kepadaku dua atau tiga hadits atau lebih. Aku berkomitmen melakukan itu sampai meninggal orang yang memfitnahnya, dan yang menggantikannya adalah orang yang mengikuti Sunnah. Maka Ahmad tampil, dan imamahnya tinggi, untanya didatangkan kepadanya. Ia mengenal kebaikan kesabaranku. Ketika aku datang ke halaqahnya, ia melapangkan tempatku, dan ia menceritakan kepada para ahli hadits kisahku bersamanya. Ia memberikan hadits kepadaku secara munawwalah, membacakannya kepadaku, dan aku membacakannya kepadanya.

Ini adalah kabar yang paling mengagumkan yang engkau baca. Ulama Andalusia ini melakukan perjalanan dari ujung barat ke ujung timur dengan berjalan kaki untuk bertemu Imam Ahmad. Ketika ia mendapatinya terpenjara dan dilarang bertemu orang, ia berlaku lemah lembut dan mencari akal sampai bertemu dengannya lalu mengambil ilmu darinya. Imam Ahmad menjaga kesabarannya dalam menuntut ilmu dan mendekatkannya kepadanya.

Di antara Kabar Para Pengembara yang Berjalan Kaki untuk Menuntut Ilmu

Apa yang disebutkan oleh ahli biografi tentang seorang singa perkasa, imam yang hebat, yaitu Abu Hatim Muhammad bin Idris ar-Razi (wafat 277 H). Ia berkata: Aku menghitung apa yang aku jalan dengan kakiku lebih dari seribu farsakh. Aku terus menghitung sampai ketika lebih dari seribu farsakh aku tinggalkan menghitungnya. Adapun perjalananku dari Kufah ke Baghdad tidak terhitung berapa kali. Dan dari Mekah ke Madinah berkali-kali. Aku keluar dari laut dari dekat kota Sala di Maghrib al-Aqsha ke Mesir dengan berjalan kaki, dan dari Mesir ke Ramlah dengan berjalan kaki, dari Ramlah ke Baitul Maqdis, dari Ramlah ke Asqalan, dari Ramlah ke Thabariyah, dari Thabariyah ke Damaskus, dari Damaskus ke Himsh, dari Himsh ke Antakya, dari Antakya ke Tharsus. Kemudian aku kembali dari Tharsus ke Himsh, dan masih tersisa bagiku sesuatu dari hadits Abu al-Yaman maka aku mendengarnya. Kemudian aku keluar dari Himsh ke Baisan, dari Baisan ke Raqqah, dari Raqqah aku naik Furat ke Baghdad. Aku keluar sebelum perjalananku ke Syam, dari Wasith ke Nil, dari Nil ke Kufah, semua itu dengan berjalan kaki. Ini perjalananku yang pertama dan aku berusia dua puluh tahun, aku berkeliling tujuh tahun. Aku keluar untuk kedua kalinya dan umurku dalam perjalanan ini 47 tahun.

Perhatikanlah keadaan lelaki yang mengagumkan itu, berapa banyak jarak yang ia tempuh dengan berjalan kaki. Dan perhatikan kondisi keluarnya di usia empat puluh tujuh tahun, agar engkau tahu bahwa ilmu tidak terhenti pada usia tertentu, bahkan ilmu harus dicari dari buaian sampai liang lahat.

Dan seperti itu juga al-Hafizh yang suka berkeliling Ibnu Mandah (wafat 395 H), ia memulai perjalanan menuntut ilmu saat berusia dua puluh tahun, dan kembali saat berusia enam puluh lima tahun. Ketika ia kembali ke tanah airnya, ia menikah saat berusia 65 tahun!!, dikaruniai anak-anak, dan menceritakan banyak hadits.

Ia berkata rahimahullah: Aku mengembara ke timur dan barat dua kali.

Perjalanan yang penuh kesulitan.

Dan dengarkanlah tentang Abu Hatim ar-Razi berita mengagumkan ini, dan lihatlah kepada penderitaan terberat yang kamu alami dalam menuntut ilmu, dan bandingkanlah antara keadaanmu ini dengan keadaan mereka; agar kamu mengetahui mengapa mereka hingga saat ini meraih kejayaan padahal banyak sekali kemudahan yang tersedia bagi kita yang tidak mereka miliki.

Beliau rahimahullah berkata: “Ketika kami keluar dari Madinah dari tempat Dawud al-Ja’fari, kami menuju al-Jar dan naik kapal laut, kami bertiga: Abu Zuhair al-Marwazi seorang syaikh, dan seorang lagi dari Naisabur. Kami naik kapal laut, dan angin bertiup ke arah wajah kami, sehingga kami berada di laut selama tiga bulan, dada kami sesak, dan bekal yang kami bawa habis, hanya tersisa sedikit. Lalu kami keluar ke daratan, dan kami mulai berjalan kaki berhari-hari di daratan, hingga habis bekal makanan dan air yang kami bawa. Kami berjalan sehari semalam, tidak ada seorang pun dari kami yang makan sesuatu, dan tidak minum. Hari kedua demikian juga, dan hari ketiga seperti itu juga setiap hari, kami berjalan hingga malam. Jika datang sore hari kami shalat, dan menjatuhkan diri kami di mana pun kami berada, dan badan kami telah lemah karena kelaparan, kehausan, dan kelelahan. Ketika pagi tiba di hari ketiga, kami mulai berjalan sesuai kemampuan kami. Tiba-tiba syaikh itu terjatuh pingsan, kami datang menggerakkannya, tetapi dia tidak sadarkan diri, maka kami meninggalkannya, dan kami berjalan, aku dan temanku dari Naisabur, sekitar satu atau dua farsakh, lalu aku lemah dan jatuh pingsan. Temanku meninggalkanku dan terus berjalan. Dia terus berjalan hingga melihat dari kejauhan orang-orang yang telah mendekatkan kapal mereka ke daratan, dan turun di sumur Musa shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika dia melihat mereka, dia melambaikan kainnya kepada mereka, lalu mereka datang membawa air dalam tempat air… mereka memberinya minum, dan memegang tangannya.

Dia berkata kepada mereka: Dua temanku telah menjatuhkan diri mereka dalam keadaan pingsan. Tiba-tiba ada seorang laki-laki menuangkan air di wajahku, aku membuka mataku lalu berkata: Beri aku minum! Maka dia menuangkan air sedikit ke dalam tempat atau wadah, dan memegang tanganku. Lalu aku berkata: Di belakangku ada syaikh yang tergeletak.

Dia berkata: Telah pergi ke tempat itu sekelompok orang. Lalu dia memegang tanganku, dan aku berjalan menyeret kakiku, dan mereka memberi kami minum sedikit demi sedikit, hingga ketika aku sampai di dekat kapal mereka, mereka datang membawa temanku yang ketiga, syaikh itu. Penumpang kapal itu berbuat baik kepada kami. Kami tinggal beberapa hari hingga jiwa kami pulih kembali, kemudian mereka menulis surat kepada sebuah kota yang disebut Rayah kepada gubernurnya, dan mereka membekali kami dengan kue kering, sawiq, dan air. Kami terus berjalan hingga habis apa yang kami bawa dari air, sawiq, dan kue kering. Kami mulai berjalan dalam keadaan lapar dan haus di tepi laut, hingga kami menemukan seekor kura-kura yang dibuang oleh laut sebesar perisai. Kami mengambil batu besar dan memukul punggung kura-kura itu hingga terbelah, dan di dalamnya ada seperti kuning telur. Kami mengambil beberapa kerang yang tergeletak di tepi laut, lalu kami mengeruk kuning itu dan meminumnya, hingga reda kelaparan dan kehausan. Kemudian kami melanjutkan perjalanan hingga memasuki kota Rayah, dan kami menyerahkan surat itu kepada pejabatnya. Dia menempatkan kami di rumahnya, dan berbuat baik kepada kami. Setiap hari dia menghadirkan labu kepada kami, dan berkata kepada pelayannya: Bawa mereka labu yang penuh berkah. Dia menghadirkan kepada kami labu itu dengan roti berhari-hari. Lalu salah seorang dari kami berkata dalam bahasa Persia: Mengapa tidak meminta daging yang sial itu? Dan dia membuat pemilik rumah mendengar.

Maka dia berkata: Saya pandai berbahasa Persia, karena nenek saya dari Herat. Setelah itu dia membawakan kami daging, kemudian kami keluar dari sana, dan dia membekali kami hingga kami sampai ke Mesir.”

Wahai penuntut ilmu fiqih…

Sungguh perjalanan penuh kengerian! Kapan kamu akan melepaskan kelalaian anak-anak? Kapan kamu akan menghunus pedangmu dan turun ke medan pertempuran? Mengapa kamu tidak menyusul barisan lelaki-lelaki itu? Wahai ini, tidakkah akan berakhir bagimu masa mimpi-mimpi dan angan-angan! Kapan kamu akan sadar dengan berjalannya hari-hari dalam ajal? Kamu berkata: Siapa itu? Dan aku berkata: Lelaki-lelaki sejati. Kamu berkata: Bagaimana sedangkan kami dalam…! Dan aku berkata: Dengan pertolongan Yang Maha Agung.

Isyarat dari Kenyataan Kita dan Kenyataan Pendahulu Kita

Dan pasti telah berlalu pembahasan tentang berita “Rihlah” (perjalanan) pada pendahulu kita dengan isyarat-isyarat yang harus kita renungkan agar kamu bisa mengambil manfaat darinya—wahai penuntut ilmu fiqih. Di antaranya:

1) Agar kamu melihat berapa banyak waktu dan umur yang mereka habiskan dalam menuntut ilmu, jauh dari keluarga dan anak, istri dan kampung halaman, meluangkan waktu penuh untuk menuntut ilmu.

Dan bandingkanlah keadaan ini dengan perbuatan orang-orang yang mengaku berilmu di zaman ini yang mengaku-ngaku berilmu, sedangkan semua perhatian mereka hanyalah tampil dan tinggi hati, maka tidak tumbuh bagi mereka tanaman yang bermanfaat.

Barang siapa tidak merasakan kehinaan belajar, dan menghabiskan tahun-tahun dalam merawat benihnya, maka dia tidak akan menuai. Dari sinilah banyak ulama salaf membenci menulis karya sebelum umur empat puluh tahun, bahkan mereka tidak berfatwa kecuali di usia lanjut, menjaga ilmu agar tidak dilanggar kehormatannya oleh orang yang bukan ahlinya.

2) Sejauh mana kesabaran mereka terhadap kesulitan, dari kemiskinan dan kehidupan yang keras, kesulitan sarana perjalanan. Dan lihatlah kemalasan anak-anak zaman kita untuk melakukan perjalanan meskipun dengan mobil yang sekarang telah menjadi sarana perjalanan terburuk mengingat adanya pesawat terbang dengan berbagai jenisnya, agar kamu menyadari tingginya semangat mereka dalam bersabar dan bertahan, dan kamu mengetahui betapa berharganya ilmu bagi mereka dan di hati mereka, karena mereka menempuh dalam meraihnya yang sulit dan mudah, melintasi padang pasir dan gurun, menunggangi bahaya dan lautan demi ilmu, dan mengalami apa yang mereka alami dari kesulitan dan kengerian yang Allah Maha Mengetahuinya, dan cukup bagimu dari itu kisah Imam Abu Hatim yang telah disebutkan kepadamu.

3) Pengalaman penderitaan itu menempa jiwa mereka, sehingga ilmu menjadi mulia di sisi mereka, dan mereka menjaganya dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, mereka keluar sebagai para imam yang alim dalam setiap cabang ilmu, dan masa tidak menemukan orang-orang seperti mereka, karena orang-orang tidak mengikuti jejak mereka.

Lihatlah keadaan para penuntut ilmu di zaman kita yang belajar secara akademis atau di bawahnya. Syaikh Abdul Fattah Abu Ghuddah rahimahullah berkata:

“Maka bandingkan—semoga Allah menjagamu—antara pembelajaran yang dihasilkan dari perjalanan-perjalanan yang melatih para penuntut ilmu yang melakukan perjalanan dengan latihan yang panjang, dengan pembelajaran mahasiswa universitas kita hari ini! Mereka belajar di sana empat tahun, dan kebanyakan mereka belajar secara dangkal secara individual, tidak ada kehadiran atau mendengar, tidak ada diskusi atau keyakinan, tidak ada saling meniru dalam akhlak atau keteladanan, tidak ada koreksi kesalahan mereka atau pembetulan atau perbaikan jalan mereka. Mereka mencari topik-topik yang diduga akan ditanyakan dari materi mereka yang sudah diringkas, kemudian mereka berusaha meringkas materi-materi itu, kemudian mereka berusaha menghilangkan pembahasan yang tidak penting dari bacaan, dengan kehalusan dan penjilatan mereka kepada sebagian dosen, dan mereka menemukan apa yang menyenangkan mereka meskipun itu membahayakan mereka, dan dengan itu mereka bergembira.

Setelah itu mereka sombong dengan gelar yang besar, padahal wadahnya kosong, dan mereka memperluas klaim-klaim yang lebar, dan mereka mengingkari para ulama yang asli dengan pendapat-pendapat mereka yang rapuh dan terpotong. Mereka memenangkan pendapat-pendapat yang menyimpang karena kecocokannya dengan ilmu dan pemahaman mereka, dan mereka menentang kaidah-kaidah yang mapan dan prinsip-prinsip yang kokoh yang diwariskan. Mereka tidak duduk di tempat duduk ilmu dan ulama, dan mereka tidak merasakan ketajaman pencapaian ilmu pada orang-orang terdahulu! Tetapi mereka menurut diri mereka sendiri lebih berilmu dari orang-orang sebelumnya! Dan pengamat keadaan ilmiah hari ini menyaksikan: banyaknya yang bertambah dalam jumlah lulusan universitas dan universitas-universitas, dan kemiskinan yang bertambah dalam ilmu dan ahlinya, dan kedangkalan dalam pemahaman dan pengetahuan, dan kekurangan besar yang disaksikan dalam pengamalan ilmu! Dan ini adalah musibah dari musibah yang paling dahsyat! Dan kepada Allah kita berharap agar Dia mengilhami orang-orang yang bertanggung jawab atas urusan pendidikan di negara-negara Islam agar mereka memperhatikan perkara ini, dan segera mengatasi bahaya ini sebelum mengakar dan berlama-lama, dan merajalelanya akibat-akibatnya.”

Dia berkata: Dan saya tidak berbicara panjang lebar tentang orang-orang yang diutus dan melakukan perjalanan hari ini dari pemuda-pemuda kita, ke negara-negara Barat dan Timur dari negara-negara kafir dan musuh-musuh Islam dan pemeluknya, karena orang yang selamat dari cengkeraman tipu muslihat mereka yang tersembunyi dan tampak dalam akidah, akhlak, pemikiran, dan perilaku itu sedikit. Berapa banyak dari anak-anak kita dan pemuda-pemuda kita yang jatuh dalam jebakan mereka, dan pergi dalam jalan-jalan mereka, dan menerima mereka sebagai pemimpin dan tuan, dan berpindah—dengan demikian—dari negeri-negeri Islam kepada mereka, dan menetap di negara-negara mereka sebagai tempat tinggal dan rumah, dan memilih mereka di atas keluarganya sebagai keluarga dan tetangga, padahal dia mengira dirinya berbuat baik, kita berlindung kepada Allah dari kemunduran setelah kemajuan, dan dari kekafiran setelah keimanan.”

Cara Meningkatkan Semangat

Jika kamu berkata: Bagaimana meningkatkan semangat di zaman kita? Padahal hambatan-hambatan telah mengelilingi kita, bagaimana bagi kita untuk memiliki semangat yang tinggi? Dan jika semangat ada tetapi tidak diberi rezeki, apa daya upayanya?

Aku berkata: Jawabanmu telah siap dan segala puji bagi Allah, maka jangan tergesa-gesa, bersabarlah dan renungkanlah. Ibnu Qayyim berkata: “Amirul Mukminin Umar bin Khattab berkata: Aku tidak memikul beban dikabulkannya doa tetapi beban berdoa, maka jika diilhamkan doa maka sesungguhnya dikabulkan bersamanya. Dan sesuai dengan niat hamba, semangatnya, keinginannya, dan kegiatannya dalam hal itu, akan ada taufik dan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pertolongan dari Allah turun kepada hamba-hamba sesuai dengan semangat mereka, keteguhan mereka, keinginan mereka, dan ketakutan mereka. Dan kehinaan turun kepada mereka sesuai dengan itu juga. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Hakim yang paling bijaksana dan Maha Mengetahui segala yang mengetahui, Dia meletakkan taufik pada tempat-tempat yang layak baginya, dan kehinaan pada tempat-tempat yang layak baginya, Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Dan tidaklah datang kepada siapa yang datang kecuali karena menyia-nyiakan syukur, dan mengabaikan kebutuhan dan doa. Dan tidaklah berhasil siapa yang berhasil dengan kehendak dan pertolongan Allah kecuali dengan menjalankan syukur, dan kejujuran dalam kebutuhan dan doa. Dan intinya adalah kesabaran, karena ia dari iman di posisi kepala dari tubuh. Jika kepala dipotong maka tidak ada kehidupan bagi tubuh.”

Maka ini adalah wasiat-wasiat untuk mencapai semangat yang tinggi dan mendapatkan taufik:

1) Bersyukurlah atas nikmat Tuhanmu kepadamu.

Berapa banyak nikmat yang Allah berikan kepadamu dan kamu tidak memenuhi syukurnya, kamu tidak menggunakannya untuk apa yang diciptakan untuknya, maka terhalang darimu pemberian-pemberian ini, seperti keadaan orang-orang cerdas dan berakal dari manusia yang menggunakan akal mereka dalam hal yang tidak ada gunanya. Dan di antara manusia ada yang Allah beri nikmat “hafalan”, tetapi kamu melihatnya tidak menggunakannya dalam hal yang membawa keberuntungan dengan menghafal Alquran, Sunnah, dan matan-matan ilmu. Dan di antara mereka ada yang Allah beri kemampuan pemahaman dan tadabbur tetapi kamu tidak melihatnya menggunakannya dalam mentadabburi ayat-ayat Alquran yang bijaksana dan nash-nash syariat sesuai dengan manhaj pendahulu kita. Dan demikianlah kamu dapati manusia tidak bersyukur kepada Allah atas nikmat-nikmat-Nya, maka Allah menghilangkan dari mereka nikmat-nikmat itu.

 

 

2) Dan kejujuran dalam kebutuhan dan doa.

Dahulu seorang laki-laki dari pendahulu kita yang mulia jika mengalami kesulitan dalam suatu masalah atau gelap baginya suatu perkara, dia segera shalat dua rakaat di tengah malam yang gelap bermunajat kepada Tuhannya dan meminta agar diberi petunjuk kepada kebenaran. Dia berkata: Ya Allah wahai yang mengajarkan Ibrahim ajarilah aku, dan wahai yang memberikan pemahaman kepada Sulaiman berilah aku pemahaman. Dan dia terus seperti itu hingga Allah membukakan baginya. Dan tidak ada yang sebanding dengan kebutuhan dalam meneteskan rahmat Tuhan Tabaraka wa Ta’ala, “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir dan miskin…” (Surat at-Taubah/60)

3) Dan inti perkara adalah kesabaran, maka bersabarlah atas kesulitan-kesulitan menuntut ilmu, bersabarlah

Wahai penuntut ilmu fiqih…

Maka harus ada kesabaran untuk semangat yang tinggi, karena tanpanya terputuslah jalan bagimu, dan kamu tidak akan kembali bahkan dengan tangan kosong. Demi umur Allah, sesungguhnya kesulitan-kesulitan menuntut ilmu itu ringan dan mudah, dan ia lebih manis di hati orang-orang yang ikhlas daripada kelezatan dunia dan kegembiraannya. Oleh karena itu Ibnu al-Jauzi berkata: “Sungguh aku dalam manisnya menuntut ilmu mengalami kesulitan-kesulitan yang bagiku lebih manis dari madu, karena apa yang aku cari dan harapkan. Aku di masa kecil membawa roti-roti kering, lalu aku keluar untuk mencari hadits, dan duduk di sungai Isa, aku tidak bisa memakannya kecuali di dekat air. Setiap kali aku makan satu suap aku minum di atasnya, dan mata semangatku tidak melihat kecuali kelezatan pencapaian ilmu. Maka itu membuahkan bagiku bahwa aku mengetahui banyaknya pendengaranku terhadap hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan keadaan-keadaannya, akhlaknya, keadaan para sahabat dan tabiin mereka.”

Wahai penuntut ilmu fiqih—kekasihku karena Allah—

Kamu harus memiliki teman yang sesuai yang tidak meninggalkanmu dalam masa menuntut ilmu, yaitu “Kesabaran”, karena ia adalah inti semua perkara itu. Maka wahai kaki-kaki kesabaran, bawalah karena tinggal sedikit lagi.

Ibnu Qayyim berkata: “Jika Ya’juj dari tabiat dan Ma’juj dari hawa nafsu telah berada di bumi hati dan merusak di dalamnya, maka bantulah sang raja dengan kekuatan yang menjadikan di antara kalian dan mereka sebuah penghalang. Kumpulkanlah untuk itu dari tekad-tekad yang menyerupai bongkahan besi, kemudian renungkanlah apa yang telah kalian lakukan terdahulu agar membara api penyesalan sehingga tidak perlu dikatakan kepada kalian: tiuplah. Kuatkanlah bangunan tekad dengan meninggalkan kebiasaan-kebiasaan yang biasa dilakukan, dan jika bangunan telah kokoh maka saat itulah tuangkanlah padanya cairan kesabaran. Demikianlah para wali sebelum kalian membangun, maka datanglah musuh namun mereka tidak mampu menampakkannya dan tidak mampu melubanginya.”

Maka kesabaran adalah teman bagi penuntut ilmu. Jika ia berpisah darinya, ia akan merasa kesepian di padang pasir yang gersang. Dan jika ia menyertainya, ia akan merasa senang dan berjalan di malam hari. Jiwa tidak akan lurus kecuali dengannya karena tabiatnya adalah malas, hina, dan condong kepada bumi. Maka jiwa tidak akan lurus kecuali dengan menempuh kesulitan dan menanggung kesusahan. Sesungguhnya Allah menjadikan kesabaran sebagai kuda yang tidak tersandung, pedang yang tidak tumpul, pasukan yang tidak terkalahkan, dan benteng yang tidak hancur dan tidak berlubang. Ia dan kemenangan adalah dua saudara kandung. Ia lebih menolong pemiliknya daripada orang-orang tanpa bekal dan pasukan. Kedudukannya dari kemenangan adalah seperti kedudukan kepala dari badan.

Allah Taala berfirman: “Dan Kami jadikan di antara mereka itu para pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar dan yakin terhadap ayat-ayat Kami.” (Surah As-Sajdah/32: 24)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: Sesungguhnya kepemimpinan dalam agama hanya diraih dengan kesabaran dan keyakinan.

Dan kesabaran adalah kebaikan bagi pemiliknya. Bukankah Allah Taala telah berfirman: “Dan jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar.” (Surah An-Nahl/16: 126)

Dan orang yang sabar akan mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat. Allah Taala telah memberi kabar gembira kepadanya dengan firman-Nya: “Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun. Mereka itulah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Surah Al-Baqarah/2: 155-157)

Dikatakan kepada Asy-Sya’bi: Dari mana engkau mendapatkan semua ilmu ini?

Ia menjawab: Dengan menolak kemalasan, bepergian ke negeri-negeri, kesabaran seperti kesabaran keledai, dan bangun pagi seperti bangun paginya burung gagak.

Dan ini adalah Khaitsamah bin Sulaiman Al-Qurasyiy (wafat tahun 343 H), ia keluar untuk mendengar hadits dari negerinya lalu menumpang kapal. Tiba-tiba perompak mengejar mereka dan merampas kapal mereka.

Khaitsamah berkata: Ketika aku dipukul, aku pingsan – maksudnya ia terkena pingsan karena hebatnya rasa sakit pukulan – dan aku tertidur. Aku bermimpi seolah-olah melihat surga, dan di pintunya ada sekelompok bidadari.

Salah satu dari mereka berkata: Wahai orang yang malang, apa yang luput darimu?

Yang lainnya berkata: Apa yang luput darinya? Ia berkata: Seandainya ia terbunuh, ia akan berada di surga bersama bidadari.

Ia berkata kepadanya: Sungguh jika Allah memberikannya syahid dalam kemuliaan Islam dan kehinaan kesyirikan, itu lebih baik baginya. Kemudian aku terbangun.

Ia berkata: Aku bermimpi seolah-olah ada yang berkata kepadaku: Bacalah Surah Bara’ah (At-Taubah). Maka aku membaca sampai firman-Nya: “Maka berjalanlah kamu di bumi selama empat bulan.” (Surah At-Taubah/9: 2). Ia berkata: Maka aku menghitung dari malam mimpi itu empat bulan, lalu Allah membebaskan tawananku.

Wahai penuntut fiqih:

Apakah engkau menyia-nyiakan umurmu sia-sia jika engkau menghabiskannya dalam menuntut ilmu? Apakah engkau melewatkan dari dunia apa yang engkau sayangi demi ilmu? Maka kelezatan dunia tidak sebanding dengan apa yang didapatkan penuntut ilmu dari kenikmatan. Ilmu mengangkatmu lebih dekat kepada Tuhan langit, sedangkan dunia menarikmu ke lembah bencana. Maka manfaatkanlah waktumu dalam menuntut ilmu sebelum menyesal karena terlewat.

Semoga Allah merahmati Ibnu Al-Jauzi ketika ia berkata: “Dan barangsiapa menghabiskan masa mudanya dalam ilmu, maka di masa tuanya ia akan memuji hasil apa yang ia tanam, dan merasakan kelezatan menyusun apa yang ia kumpulkan. Dan ia tidak melihat apa yang hilang dari kelezatan badan sebagai sesuatu dibandingkan dengan apa yang ia peroleh dari kelezatan ilmu. Ini dengan adanya kelezatan dalam menuntut yang ia harapkan untuk meraih yang dituju. Dan terkadang usaha-usaha itu lebih nikmat daripada apa yang diperoleh darinya.”

Kemudian ia berkata: “Sungguh aku telah merenungkan diriku dibandingkan dengan keluargaku yang menghabiskan umur mereka dalam mencari dunia, sedangkan aku menghabiskan masa kanak-kanak dan masa muda dalam menuntut ilmu. Maka aku melihat bahwa aku tidak melewatkan dari apa yang mereka peroleh kecuali sesuatu yang seandainya aku dapatkan, aku akan menyesalinya. Kemudian aku merenungkan keadaanku, ternyata kehidupanku di dunia lebih baik dari kehidupan mereka, dan kehormatanku di antara manusia lebih tinggi dari kehormatan mereka. Dan apa yang aku peroleh dari pengetahuan ilmu tidak ternilai.

Maka Iblis berkata kepadaku: Dan engkau lupa kelelahanmu dan begadangmu?

Maka aku berkata kepadanya: Wahai orang bodoh, memotong tangan tidak ada bekasnya – artinya tidak diingat dan bukan apa-apa – ketika melihat Yusuf. Dan tidak panjang perjalanan yang mengantarkan kepada sahabat.”

Dan ini – demi Allah – termasuk manfaat yang agung dari menuntut ilmu. Dan barangsiapa yang sabar, ia akan menang. “Dan dari yang diketahui bahwa untuk meraih setiap yang diinginkan dan dicintai, harus meninggalkan yang diinginkan dan dicintai di bawahnya. Dan ilmu adalah yang diinginkan yang tinggi, yang dicintai yang mahal, kehormatan yang tinggi, dan tujuan yang sulit jalannya, banyak rintangannya. Tidak mungkin meraihnya kecuali dengan meninggalkan banyak hal dan pengorbanan yang besar dalam harta, waktu, kenyamanan, kesenangan bersama keluarga dan sahabat, dan seluruh kenikmatan yang dibolehkan. Oleh karena itu dikatakan: Ilmu tidak akan memberimu sebagiannya kecuali jika engkau memberikan semuanya.”

Maka wahai penuntut fiqih:

Bersabarlah meninggalkan kelezatan. Bersabarlah meninggalkan kebiasaan-kebiasaan. Bersabarlah menghadapi kesulitan-kesulitan. Karena sesungguhnya di balik itu adalah tercapainya tujuan.

Asad bin Al-Furat rahimahullah berkata: Paksakanlah diri kalian, lelahkanlah badan kalian dalam menuntut ilmu dan mencatatnya, dan bersabarlah atas kesulitannya. Karena sesungguhnya kalian akan meraih dengannya kebaikan dunia dan akhirat.

Sebagian mereka tidak tidur di malam hari karena mempelajari ilmu. Dan jika tidur maka di atas tempat tidur yang gelisah karena kesibukan pikiran.

Muhammad bin Abu Hatim, pelayan Imam Al-Bukhari rahimahullah berkata: Abu Abdullah – yaitu Al-Bukhari – jika aku bersamanya dalam perjalanan, kami berkumpul di satu rumah kecuali di musim panas terkadang. Aku melihatnya bangun dalam satu malam lima belas kali sampai dua puluh kali. Dalam setiap itu ia mengambil alat penyulut api, menyalakan api dan menyalakan lampu, kemudian mengeluarkan hadits-hadits lalu memberi tanda padanya, kemudian meletakkan kepalanya. Ia shalat waktu sahur tiga belas rakaat. Dan ia tidak membangunkanku dalam setiap ia bangun.

Maka aku berkata kepadanya: Sesungguhnya engkau membebani dirimu dengan semua ini dan tidak membangunkanku.

Ia berkata: Engkau pemuda, dan aku tidak suka merusak tidurmu.

Wahai penuntut fiqih:

Apa alasanmu? Dengan apa engkau menipu dirimu? Sampai kapan engkau bertumpu pada kemewahan dan kemalasan? Engkau merasa berat beberapa jam yang engkau habiskan dalam mempelajari dan menuntut ilmu – sedangkan engkau dalam kenikmatan! Tersedia bagimu sarana-sarana dan dimudahkan bagimu kesulitan-kesulitan, namun engkau masih condong kepada bumi. Kemudian engkau berkata: Ilmu… ilmu. Maka jauh, jauh.

Yahya bin Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli berkata: Aku masuk menemui ayahku di musim panas yang sangat panas, waktu istirahat siang. Ia berada di ruang bukunya, dan di depannya ada lampu – karena gelapnya ruangan tempat ia berada di tengah hari! –

Maka aku berkata: Wahai ayahku, ini waktu musim panas, dan asap lampu ini di siang hari – berbahaya bagimu! Jadi mengapa tidak engkau istirahatkan dirimu?

Maka ia berkata kepadaku: Wahai anakku, engkau berkata begitu kepadaku? Sedangkan aku bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bersama para sahabatnya dan para tabi’in?

Wahai penuntut fiqih:

Dimanakah engkau dari orang yang tidur dengan bekas tikar di sisi tubuhnya shallallahu ‘alaihi wasallam?

Dimanakah engkau dari orang-orang yang lambung mereka jauh dari tempat tidur karena takut dan cemas? Dimanakah engkau dari orang-orang yang memakmurkan malam-malam dengan ketaatan kepada Allah? Ilmu mencegah mereka dari tidur, dan mereka tidak menoleh kepada perhiasan dunia yang fana. Maka Allah menjaga kenangan mereka di antara manusia sampai hari berdirinya para saksi.

Ini adalah Imam Ath-Thabrani yang haditsnya memenuhi negeri-negeri, dan karya-karyanya lebih dari tujuh puluh lima karya. Ia pernah ditanya tentang banyaknya haditsnya.

Maka ia berkata: Aku biasa tidur di atas tikar selama tiga puluh tahun.

Wahai penuntut fiqih:

Bersabarlah atas kepedihan berangkat di waktu sahur, dan pulang untuk keperluan-keperluan dan berangkat pagi. Karena sesungguhnya sedikit orang yang bersungguh-sungguh dalam suatu urusan yang ia cari dengan disertai kesabaran kecuali ia meraih kemenangan. Karena sesungguhnya kesabaran memiliki akibat yang terpuji.

Harun bin Musa berkata: Kami sering menghadiri Abu Ali – Al-Qali – Al-Baghdadi rahimahullah, waktu ia mendiktekan “An-Nawadir” di Masjid Az-Zahra – di Cordoba -, dan kami berada di musim semi.

Suatu hari aku berada di sebagian jalan, tiba-tiba aku terkena awan. Maka aku tidak sampai ke majelis beliau rahimahullah kecuali pakaianku semua telah basah! Dan di sekitar Abu Ali ada tokoh-tokoh penduduk Cordoba. Maka ia memerintahkan aku untuk mendekat kepadanya, dan berkata kepadaku: Pelan-pelan wahai Abu Nashr, jangan menyesal atas apa yang menimpamu. Ini adalah sesuatu yang akan hilang darimu dengan cepat, dengan pakaian lain yang engkau ganti.

Abu Ali berkata: Sungguh telah menimpaku sesuatu yang meninggalkan bekas di badanku yang akan masuk bersamaku ke kuburku!

Kemudian ia berkata: Aku sering menghadiri Ibnu Mujahid rahimahullah. Maka aku berangkat kepadanya – artinya pergi kepadanya dari akhir malam sebelum fajar – untuk mendekat kepadanya.

Ketika aku sampai di gang yang biasa aku keluar darinya menuju majelisnya, aku mendapatinya tertutup dan sulit bagiku membukanya.

Maka aku berkata: Subhanallah! Aku bangun pagi sepagi ini, dan terkalahkan dalam mendekat kepadanya!

Maka aku melihat lubang – galian di bawah tanah – di sisi rumah, lalu aku menerobosnya. Ketika aku berada di tengahnya, ia menyempit bagiku. Aku tidak mampu keluar dan tidak mampu berdiri. Maka aku menerobosnya dengan lebih kuat, hingga aku menembus setelah pakaianku sobek dan lubang itu melukai dagingku hingga tulangku terbuka. Allah menganugerahiku dengan keluar. Maka aku datang ke majelis syaikh dalam keadaan seperti ini. Jadi di manakah engkau dari apa yang menimpaku? Dan ia membacakan kepada kami puisi:

Aku merangkak menuju kemuliaan sedangkan yang berjuang telah mencapai Usaha jiwa dan meletakkan di bawahnya hambatan Dan mereka menghadapi kemuliaan hingga bosan kebanyakan mereka Dan memeluk kemuliaan siapa yang menepati dan siapa yang sabar Jangan engkau kira kemuliaan kurma yang engkau makan Engkau tidak akan mencapai kemuliaan hingga engkau menjilat kesabaran

Wahai penuntut fiqih:

Wasiatku yang menyeluruh bagimu adalah firman Allah Taala: “Wahai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (Surah Ali ‘Imran/3: 200). Maka tidak ada keberuntungan tanpa keempat hal itu.

“Bersabarlah” dengan dirimu, kekang ia, dan ketahuilah bahwa petunjuknya adalah dalam menyelisihinya. Maka bersabarlah dengan kesabaran orang-orang mulia, bukan kesabaran orang-orang hina yang dipaksa untuk sabar lalu menelan kepahitannya di masa mendatang dan sekarang.

“Dan kuatkanlah kesabaranmu” terhadap musuhmu. Dan musuhmu bukan yang memerangimu, tetapi dari musuh-musuh ada yang tersembunyi. Dan seburuk-buruk musuhmu adalah dirimu, setan, dunia, dan hawa nafsu. Dan seburuk-buruk musuhmu adalah yang menyia-nyiakan waktumu dan menyibukkanmu dari tujuanmu. Maka tinggalkanlah teman-teman dunia karena mereka membunuhmu dari tempat yang tidak engkau sadari.

“Dan tetaplah bersiap siaga” maka keteguhan hingga ajal adalah syi’armu. Bersiaplah selalu untuk janjimu, dan siapkan bekalmu. Dan setiap kali engkau menambah, engkau diberi bekal. Maka jangan lemah.

Dan “bertakwalah kepada Allah” maka tetaplah pada takwa Allah Taala dalam rahasia dan terang-terangan. Karena tanpanya harapan-harapan akan rusak, umur-umur akan tersia-siakan, dan amalmu menjadi debu yang beterbangan.

4) Mengumpulkan Perhatian

Wahai penuntut ilmu..

Nasihat keempat untuk meninggikan cita-cita adalah “mengumpulkan perhatian”, dan tidak diragukan lagi bahwa ketaatan kepada Allah membutuhkan “mengumpulkan perhatian”, dan bahwa tercerai-berainya perhatian merupakan salah satu penghalang terbesar dari menuntut ilmu.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa menjadikan segala kekhawatirannya menjadi satu kekhawatiran yaitu kekhawatiran akhirat, maka Allah akan mencukupkan segala kekhawatirannya yang lain, dan barangsiapa yang bercabang-cabang kekhawatirannya karena urusan dunia, maka Allah tidak peduli di lembah mana ia binasa.”

Ibnu al-Jauzi berkata: Dan dikatakan kepada Abu Hanifah: Dengan apa dapat dibantu untuk menghafal fikih? Ia menjawab: Dengan mengumpulkan perhatian.

Dan Hammad bin Salamah berkata: Dengan sedikitnya kesedihan.

Dan Makhul berkata: Barangsiapa membersihkan pakaiannya, maka berkuranglah kekhawatirannya, dan barangsiapa harum baunya, maka bertambahlah akalnya, dan barangsiapa menggabungkan keduanya, maka bertambahlah kemuliaan kepribadiannya.

Penuntut Ilmu dan Pernikahan

Maka penuntut ilmu harus mengumpulkan perhatiannya, dan di antaranya adalah jangan menyibukkan pikirannya dengan pernikahan, terutama dengan kondisi keuangan yang sempit, karena hal itu akan mengakibatkan tercerai-berainya pikiran yang mencegahnya dari mencapai tujuan, kecuali jika tidak ada jalan lain selain menikah kecuali saat darurat, seperti ia khawatir terhadap dirinya dari fitnah, maka ia menikah dari pintu memilih kerusakan yang lebih ringan.

Ibnu al-Jauzi berkata: Dan saya memilih bagi pemula dalam menuntut ilmu untuk menunda pernikahan semampu mungkin, karena Ahmad bin Hanbal tidak menikah hingga usianya genap empat puluh tahun, dan ini demi mengumpulkan perhatian, jika ia dikalahkan oleh urusan itu, maka menikahlah dan berusahalah dalam menolak dengan perbuatan agar kekuatan terkumpul untuk mengulang kembali ilmu, kemudian hendaklah ia melihat apa yang ia hafal dari ilmu, karena umur itu berharga, dan ilmu itu banyak.

Penulis Mukhtashar Minhaj al-Qashidin berkata: “Sebaiknya bagi penuntut ilmu memutuskan hubungan-hubungan yang menyibukkan, karena pemikiran apabila terpecah-pecah akan pendek untuk memahami hakikat-hakikat, dan para salaf memilih ilmu di atas segala sesuatu.

Diriwayatkan dari Imam Ahmad rahimahullah bahwa ia tidak menikah kecuali setelah usia empat puluh tahun.

Dan dihadiahkan kepada Abu Bakar al-Anbari seorang budak perempuan, ketika ia masuk kepadanya, ia memikirkan cara mengeluarkan suatu masalah sehingga ia lupa, maka ia berkata: Keluarkan ia kepada penjual budak, maka ia berkata: Apakah ada kesalahan? Ia berkata: Tidak, kecuali bahwa hatiku tersibukkan olehmu, dan orang sepertimu tidak layak menghalangi ilmuku.”

Ibnu al-Jauzi berkata: “Mustahil perhatian terkumpul dengan terlibat dalam urusan dunia, khususnya pemuda miskin yang telah terbiasa dengan kemiskinan; karena apabila ia menikah dan tidak memiliki sesuatu dari dunia, ia akan khawatir dengan mencari nafkah, atau dengan meminta kepada manusia sehingga tercerai-berailah cita-citanya, dan datanglah anak-anak maka bertambahlah urusan atasnya, dan ia tidak berhenti memberi keringanan kepada dirinya dalam apa yang ia peroleh hingga ia terlibat dengan yang haram, dan barangsiapa memikirkan bahwa ia adalah tawanan kebutuhan-kebutuhan yang tidak ia temukan, maka perhatiannya adalah apa yang ia makan dan apa yang dimakan keluarganya, dan apa yang diridhai istri dari nafkah dan pakaian, dan ia tidak memiliki itu, maka hati apa yang hadir untuknya? Dan perhatian apa yang terkumpul? Mustahil!!

Demi Allah, perhatian tidak akan terkumpul sedangkan mata melihat kepada manusia, dan telinga mendengar pembicaraan mereka, dan lisan berbicara dengan mereka, dan hati terpecah-pecah dalam mendapatkan apa yang tidak bisa tidak darinya.

Jika ada yang berkata: Bagaimana aku harus berbuat?!

Aku berkata: Jika engkau menemukan apa yang mencukupimu dari dunia, atau mata pencaharian yang mencukupimu, maka qanaah dengannya, dan menyendirilah dalam kesendirian dari makhluk semampu mungkin, dan jika engkau menikah maka dengan perempuan miskin yang qanaah dengan yang sedikit, dan bersabarlah engkau dengan rupanya dan kemiskinannya, dan jangan biarkan dirimu memandang kepada yang engkau butuhkan untuk kelebihan nafkahnya.

Jika engkau dikaruniai istri yang shalihah yang mengumpulkan perhatianmu, maka itulah, dan jika tidak mampu, maka mengobati kesabaran lebih baik bagimu daripada mengambil risiko.

Dan jauhilah yang cantik-cantik, karena yang menemani mereka jika selamat seperti penyembah berhala, dan jika mendapat sesuatu di tangannya lalu membelanjakan sebagiannya, maka dengan menjaga sisanya ia menjaga tercerai-berainya hatinya.. dan berhati-hatilah sangat hati-hati dari zaman ini dan penduduknya, karena tidak ada lagi yang menghibur dan tidak ada yang mengutamakan, tidak ada yang peduli untuk menutup kekurangan, tidak ada yang jika diminta memberi, kecuali ia memberi sedikit dengan kesal dan pemberian yang ia perbudak penerima dengannya sepanjang umur, dan ia membebankannya setiap kali melihatnya, atau ia meminta dengannya pelayanannya kepadanya, dan datang kepadanya.”

Sebab-sebab Tercerai-berainya Perhatian

Wahai penuntut ilmu..

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa akhirat menjadi kekhawatirannya, maka Allah menjadikan kekayaan di dalam hatinya, dan mengumpulkan untuknya keadaannya, dan dunia datang kepadanya dalam keadaan hina, dan barangsiapa dunia menjadi kekhawatirannya, maka Allah menjadikan kefakirannya di antara kedua matanya, dan mencerai-beraikan untuknya keadaannya, dan tidak datang kepadanya dari dunia kecuali apa yang ditakdirkan untuknya.”

Jika engkau ingin mengumpulkan perhatianmu maka ridha Allah menjadi perhatianmu, maka tidak ada jalan bagimu kecuali dengan hilangnya penghalang-penghalang itu, dari apa yang merusak hatimu, dan mencerai-beraikan perhatianmu, dan poros itu adalah kesibukannya jiwa dengan dunia, jika engkau membuangnya dan memalingkan bentuknya dari jiwamu, maka kosonglah hati sehingga ikhlas dapat menguasainya, Ya Allah karuniai kami keikhlasan dan jadikanlah kami termasuk ahlinya.

Ibnu al-Jauzi menjelaskan ini kepadamu dengan berkata: “Aku tidak melihat pencerai-berai perhatian, pemecah-belah hati seperti dua hal:

Pertama: Bahwa jiwa ditaati dalam meminta setiap hal yang diinginkannya, dan itu tidak berhenti pada batas di dalamnya, maka hilanglah agama dan dunia, dan tidak tercapai semua yang diinginkan.

Seperti bahwa cita-cita adalah pada yang cantik-cantik, atau pada mengumpulkan harta, atau pada mencari kepemimpinan, dan apa yang menyerupai hal-hal ini.

Alangkah tercerai-berainya yang tidak ada pengumpulnya, habis umur dan tidak tercapai sebagian yang diinginkan darinya.

Dan kedua: Berbaur dengan manusia khususnya orang awam dan berjalan di pasar-pasar, karena tabiat menuntut dengan syahwat-syahwat, dan lupa kepergian dari dunia, dan cinta kemalasan dari ketaatan, dan pengangguran dan kelalaian dan istirahat, maka berat bagi yang terbiasa berbaur dengan manusia untuk sibuk dengan ilmu atau ibadah, dan ia tidak berhenti berbaur dengan mereka hingga mudah baginya ghibah dan sia-sialah waktu-waktu tanpa sesuatu.

Barangsiapa ingin mengumpulkan perhatiannya, maka wajib baginya dengan uzlah di mana ia tidak mendengar suara seorangpun, maka ketika itu kosonglah hati dengan pengetahuan-pengetahuannya, dan jiwa tidak menemukan teman seperti hawa nafsu yang mengingatkannya apa yang diinginkannya.

Jika terpaksa berbaur, hendaknya sesuai kesepakatan, seperti katak yang terapung sebentar kemudian kembali ke air, maka inilah jalan keselamatan, maka renungkanlah faedah-faedahnya akan baik bagimu.”

Cita-cita Setinggi Bintang dan Kesungguhan Rendah

Sebagian orang berkata kepadamu: Adapun tentang cita-cita, jangan tanya, aku begadang malam-malam tidak tidur, aku belajar berjam-jam yang panjang, tetapi aku tidak dikaruniai buahnya.

Dan lisan keadaannya seperti kata Abu Tammam:

Cita-cita menanduk bintang dan kesungguhan, terbiasa dengan dataran rendah maka ia adalah dataran rendah.

Dan Ibnu al-Jauzi menjawabmu dengan berkata:

Jawabannya: Bahwa apabila terhalang rezeki dari satu jenis, tidak terhalang dari jenis yang lain, kemudian dari yang jauh bahwa Dia menganugerahimu cita-cita dan tidak menolongmu, maka lihatlah keadaanmu, karena mungkin Dia memberimu sesuatu yang tidak engkau syukuri, atau mengujimu dengan sesuatu dari hawa nafsu yang tidak engkau sabari darinya.

Dan ketahuilah bahwa mungkin Dia menyembunyikan darimu dari kelezatan dunia banyak untuk mengutamakanmu dengan kelezatan ilmu, karena engkau lemah mungkin tidak kuat untuk mengumpulkan, maka Dia lebih tahu dengan apa yang memperbaikimu. Selesai.

Wahai hamba Allah, telitilah sebab-sebab kerusakan maka obatilah, tuduh niatmu, lihatlah nikmat-nikmat Allah atasmu dan kelalaianmu dalam mensyukurinya, lihatlah ujian-ujian Allah untukmu bagaimana perbuatanmu di dalamnya, apakah engkau sabar atau gelisah? Jika engkau diharamkan rezeki maka karena dosamu, dan ingatlah selalu firman Allah: “Bukankah Allah lebih mengetahui orang-orang yang bersyukur?” (Al-An’am/53) maka mungkin engkau diharamkan karena engkau tidak akan mampu mensyukuri nikmat ini, karena Allah tidak menzalimi sebesar zarrah, dan Allah tidak menzalimi manusia sedikitpun tetapi manusia itulah yang menzalimi diri mereka sendiri.

Maka wajib bagimu wahai penuntut ilmu untuk bersungguh-sungguh dalam pencapaian, dan bersungguhlah kepada Allah, Dia akan memberimu kejujuran, karena sesungguhnya sebagaimana kata al-Junaid: “Tidak ada seorangpun yang meminta sesuatu dengan sungguh-sungguh dan berusaha kecuali ia mencapainya, jika ia tidak mencapai semuanya, ia mencapai sebagiannya.”

Dan jangan menoleh kepada bisikan-bisikan syaitan dalam menakut-nakuti banyaknya ilmu atasmu, sehingga engkau lemah dari menuntut.

Al-Fadhl bin Sa’id bin Salam berkata: “Ada seorang laki-laki menuntut ilmu tetapi tidak mampu atasnya, maka ia bertekad untuk meninggalkannya, lalu ia melewati air yang mengalir dari puncak gunung di atas batu, air telah berbekas padanya, maka ia berkata: Air dengan kelembutannya telah berbekas pada batu dengan kekerasannya, demi Allah, aku tidak akan meninggalkan menuntut ilmu, maka ia menuntut dan mencapai.

Ilmu terkumpul dengan malam-malam dan hari-hari, dikatakan: Hari ini sesuatu, dan besok sepertinya, dari permata-permata ilmu yang dipungut, manusia mendapatkan dengannya kebijaksanaannya, dan sesungguhnya banjir adalah berkumpulnya tetesan-tetesan.

Kesimpulan

Wahai penuntut ilmu, kekasihku karena Allah:

Mari setelah perincian aku hitung untukmu apa yang menolongmu untuk meninggikan cita-cita dan kesabaran:

Pertama: Mensyukuri nikmat meskipun sedikit.

Kedua: Bersungguh-sungguh berlindung dan membutuhkan kepada Allah.

Ketiga: Terus-menerus berdoa.

Keempat: Bersabar dan memaksakan diri bersabar.

Kelima: Menyelisihi hawa nafsu.

Keenam: Bersabar dari dunia.

Ketujuh: Mengumpulkan perhatian.

Kedelapan: Menunda pernikahan semampu mungkin.

Kesembilan: Jangan taati dirimu dalam semua yang ia minta.

Kesepuluh: Ambillah bagianmu dari uzlah.

 

 

Titik Tolak Ketiga: Apa yang Harus Kita Pelajari?

Wahai penuntut ilmu fiqih—kekasihku karena Allah—: apa yang engkau pelajari?

Ini—demi umur Allah—adalah pertanyaan yang benar dan berlaku bagi semua kaum Muslim, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Menuntut ilmu adalah kewajiban atas setiap Muslim”—dan dalam riwayat lain “atas setiap Mukmin”. Tidak diragukan lagi bahwa semua orang mengetahui dengan yakin bahwa penyakit umat saat ini adalah kebodohan, dan obatnya adalah ilmu, tetapi: ilmu yang mana? Dan apa yang harus kita pelajari? Dan dengan apa kita harus memulai?

Ibnu Qudamah rahimahullah Ta’ala berkata: “Manusia berbeda pendapat tentang hal itu. … Para ahli fiqih berkata: Ilmu tersebut adalah ilmu fiqih; karena dengannya diketahui yang halal dan yang haram. … Para ahli tafsir dan ahli hadits berkata: Ilmu tersebut adalah ilmu Kitab (Al-Quran) dan Sunnah, karena dengan keduanya dapat dicapai semua ilmu. Dan para sufi berkata: Ilmu tersebut adalah ilmu keikhlasan dan cacat-cacat jiwa. … Dan para ahli kalam berkata: Ilmu tersebut adalah ilmu kalam. … Hingga pendapat-pendapat lain yang tidak ada di antaranya pendapat yang memuaskan, dan yang benar adalah bahwa ilmu tersebut adalah ilmu mu’amalah (cara beribadah) seorang hamba kepada Tuhannya, dan mu’amalah yang diwajibkan kepada hamba terbagi menjadi tiga bagian: keyakinan, perbuatan, dan meninggalkan (larangan). Maka apabila seorang anak telah baligh, kewajiban pertama baginya adalah mempelajari dua kalimat syahadat dan memahami maknanya, meskipun hal itu tidak dicapai dengan penalaran dan dalil; karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mencukupkan dari orang-orang Arab awam dengan pembenaran tanpa mempelajari dalil, maka itulah kewajiban pada waktunya, kemudian ia wajib melakukan penalaran dan mencari dalil.

Maka apabila datang waktu shalat, ia wajib mempelajari bersuci dan shalat, apabila ia hidup sampai Ramadhan, ia wajib mempelajari puasa, apabila ia memiliki harta dan telah berlalu setahun, ia wajib mempelajari zakat, dan apabila datang waktu haji dan ia mampu, ia wajib mempelajari manasik haji.

Adapun larangan-larangan, maka sesuai dengan kondisi yang terjadi padanya, karena tidak wajib bagi orang buta mempelajari apa yang haram untuk dilihat, dan tidak wajib bagi orang bisu mempelajari apa yang haram dari ucapan, apabila ia berada di negeri yang banyak minum khamar dan memakai sutra, wajib baginya mengetahui pengharaman hal tersebut.

Adapun keyakinan-keyakinan, maka wajib mempelajarinya sesuai dengan keraguan yang timbul, apabila timbul keraguan tentang makna-makna yang ditunjukkan oleh dua kalimat syahadat, wajib baginya mempelajari apa yang dapat menghilangkan keraguan tersebut.

Dan apabila ia berada di negeri yang banyak bid’ahnya, wajib baginya mempelajari kebenaran, sebagaimana jika ia seorang pedagang di negeri yang marak ribanya, wajib baginya mempelajari kehati-hatian darinya.

Dan hendaknya ia mempelajari iman kepada kebangkitan, surga, dan neraka.”

Berdasarkan apa yang telah disebutkan, maka termasuk fardhu ‘ain di zaman kita bagi laki-laki dan perempuan sama adalah mempelajari hukum-hukum pandangan karena banyaknya percampuran dan maraknya kekejian, dan juga wajib mempelajari hukum-hukam percampuran, hijab, meminta izin, dan mengetahui mahram. Demikian pula wajib memahami riba, jenis-jenisnya, dan hukum-hukumnya, demikian juga jenis-jenis jual beli, sewa-menyewa, dan wakil; karena Muslim di zaman ini berurusan dengan semua jenis transaksi setiap hari karena banyaknya manusia dan beragamnya transaksi serta kebutuhan manusia satu sama lain.

Demikian pula wajib dalam masalah-masalah keyakinan banyak hal yang tersembunyi dari manusia, seperti: haramnya bertabarruk dengan kuburan, haramnya bertawassul dengan orang yang sudah meninggal, bahkan hal-hal yang merupakan inti akidah seperti: menerapkan syariat Allah, loyalitas dan permusuhan (al-wala’ wal-bara’), hukum-hukum ahli dzimmah, dan lain-lain yang wajib secara syariat.

Maka hal-hal ini termasuk fardhu ‘ain atas setiap Muslim sehingga apabila ia tidak mempelajarinya, ia berdosa karenanya, terlebih lagi sarananya tersedia dari buku-buku atau kaset, dan seseorang dapat bertanya kepada ahli ilmu di timur dan barat bumi melalui telepon atau surat, dan komisi-komisi fatwa ada di sebagian besar negeri Islam, dan masih ada golongan dari ahli kebenaran yang tampak, dan segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.

Tetapi di antara ilmu-ilmu ada yang kewajibannya adalah fardhu kifayah, sehingga apabila umat secara keseluruhan bermalas-malasan dari mempelajari ilmu ini, mereka semua berdosa, dan apabila ada kelompok dari mereka yang melaksanakannya, gugurlah kewajibannya dari sisa umat dan mereka mendapat pahala karenanya. Ibnu Qudamah berkata: “Adapun fardhu kifayah: yaitu setiap ilmu yang tidak dapat dilepaskan dalam tegaknya urusan dunia, seperti kedokteran karena ia sangat diperlukan dalam kebutuhan menjaga badan tetap sehat, dan ilmu hitung karena ia sangat diperlukan dalam pembagian warisan dan wasiat serta lainnya.

Maka ilmu-ilmu ini jika negeri kosong dari orang yang melaksanakannya, penduduk negeri akan kesulitan, dan apabila ada satu orang yang melaksanakannya, cukuplah dan gugurlah kewajiban dari yang lainnya.

Dan janganlah heran dari perkataan kami: ‘Sesungguhnya kedokteran dan ilmu hitung termasuk fardhu kifayah,’ karena dasar-dasar kerajinan juga termasuk fardhu kifayah seperti pertanian dan tenun, bahkan bekam, karena jika negeri kosong dari tukang bekam, akan cepatlah kebinasaan menimpanya, karena sesungguhnya Yang menurunkan penyakit, Dia pula yang menurunkan obatnya, dan membimbing untuk menggunakannya. Adapun pendalaman dalam detail-detail ilmu hitung dan detail-detail kedokteran dan lain-lain, maka ini dianggap berlebihan; karena tidak dibutuhkan.

Dan mungkin sebagian ilmu itu mubah seperti ilmu tentang syair-syair yang tidak ada keburukannya, dan sejarah-sejarah berita, dan mungkin sebagiannya tercela seperti ilmu sihir, jimat-jimat, dan penipuan-penipuan.

Adapun ilmu-ilmu syariat, maka semuanya terpuji, dan terbagi menjadi: ushul (pokok), furu’ (cabang), muqaddimah (pengantar), dan mutammimah (penyempurna).

Ushul: Kitab Allah Ta’ala, Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, ijma’ umat, dan atsar para sahabat.

Furu’: yaitu apa yang dipahami dari ushul-ushul ini berupa makna-makna yang diperhatikan oleh akal, sehingga dipahami dari lafadz yang diucapkan dan selainnya, sebagaimana dipahami dari sabdanya: “Janganlah hakim memutuskan perkara ketika ia sedang marah” bahwa ia tidak boleh memutuskan perkara ketika lapar.

Muqaddimah: yaitu yang berfungsi seperti alat, seperti ilmu nahwu dan bahasa, karena keduanya adalah alat untuk ilmu Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.

Mutammimah: seperti ilmu qira’at, dan makhraj huruf, dan seperti ilmu tentang nama-nama perawi hadits, keadilan dan keadaan mereka, maka inilah ilmu-ilmu syariat dan semuanya terpuji.”

Maka ketahuilah—kekasihku karena Allah—bahwa ilmu-ilmu tidak pada tingkatan yang sama, maka di antara ilmu-ilmu ada yang sebaiknya engkau memperbanyaknya tanpa batas, dan di antaranya ada yang wajib engkau berhenti padanya pada batas tertentu, dan bahwa tidak boleh disibukkan dengan fardhu kifayah sebelum fardhu ‘ain, dan bahwa engkau tidak berusaha mempelajari ilmu-ilmu alat dan sarana kecuali sekadar apa yang dengannya engkau mencapai tujuan, seperti orang yang mempelajari ilmu-ilmu bahasa agar lurus pemahamannya dan baik dalam mentadabburi nash-nash syariat dari Kitab dan Sunnah, namun ternyata ia condong untuk mempelajari hal-hal aneh, dan mendalami sebagian masalah filosofis yang mereka tulis dalam sebagian kitab-kitab panjang dalam nahwu dan lainnya.

Ibnu Qudamah berkata: “Dan ketahuilah bahwa ilmu-ilmu yang terpuji terbagi menjadi dua bagian:

Pertama: terpuji sampai batas maksimalnya, dan semakin banyak semakin baik dan lebih utama, yaitu ilmu tentang Allah Ta’ala, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya, dan hikmah-Nya dalam menjadikan akhirat setelah dunia; karena ini adalah ilmu yang dicari karena dirinya sendiri, dan untuk mencapai dengannya kebahagiaan akhirat, dan ia adalah lautan yang tidak dapat dicapai kedalamannya, dan orang-orang hanya berkeliling di pantai-pantainya dan pinggir-pinggirnya sesuai dengan yang dimudahkan bagi mereka.

Bagian kedua: ilmu-ilmu yang tidak terpuji darinya kecuali kadar tertentu, yaitu yang telah kami sebutkan dari fardhu-fardhu kifayah, karena pada setiap darinya ada kebutuhan, pembatasan, dan penyelidikan.”

Nasihat Berharga

Dan masih ada nasihat penting di sini bagi setiap orang yang menempuh jalan menuntut ilmu, karena manfaat yang diharapkan dari perjalananmu di jalan ini adalah memperbaiki dirimu sendiri, maka berhati-hatilah agar engkau tidak seperti lentera yang menerangi orang lain, sementara engkau membakar dirimu sendiri.

Ibnu Qudamah berkata: “Maka jadilah salah satu dari dua orang: baik sibuk dengan dirimu sendiri, atau meluangkan waktu untuk orang lain setelah selesai dari dirimu sendiri, dan janganlah engkau disibukkan dengan apa yang memperbaiki orang lain sebelum memperbaiki dirimu sendiri. Dan sibukkan dirimu dengan memperbaiki batinmu, dan membersihkannya dari sifat-sifat tercela, seperti tamak, hasad, riya’, dan ujub sebelum memperbaiki lahirmu.

Jika engkau tidak selesai dari itu, maka janganlah disibukkan dengan fardhu kifayah, karena di dalam masyarakat banyak orang yang melaksanakannya, karena orang yang membinasakan dirinya dalam mencari kebaikan orang lain adalah bodoh, dan perumpamaannya: seperti orang yang kalajengking masuk ke dalam pakaiannya, sementara ia mengusir lalat dari orang lain.

Jika engkau telah selesai dari dirimu sendiri dan membersihkannya—dan betapa jauhnya itu!!—maka sibukkan dirimu dengan fardhu kifayah dan perhatikan bertahap dalam hal itu.

Mulailah dengan Kitab Allah Azza wa Jalla, kemudian Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian dengan ilmu-ilmu Al-Quran dari tafsir, nasikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabih, hingga lain-lain. Dan demikian juga dalam Sunnah.

Kemudian sibukkan dirimu dengan furu’ dan ushul fiqih, dan demikian sisa ilmu-ilmu sesuai dengan yang ditempuh umur, dan dibantu oleh waktu. Dan janganlah engkau habiskan umurmu dalam satu bidang saja dari ilmu-ilmu tersebut dengan mencari kesempurnaan, karena ilmu itu banyak, dan umur itu pendek, dan ilmu-ilmu ini adalah alat-alat yang diinginkan untuk selainnya, dan setiap sesuatu yang dicari untuk selainnya, maka tidak sepatutnya dilupakan di dalamnya yang dituju.”

Maka wahai penuntut ilmu fiqih—kekasihku karena Allah—:

Selesaikanlah terlebih dahulu apa yang wajib atasmu secara ‘ain, kemudian mari kita katakan setelah itu: bagaimana engkau memulai setelah menyelesaikan fardhu ‘ain dalam menuntut ilmu? Dan inilah jawabannya dan inilah penjelasannya:

Maka yang pertama dimulai adalah tauhid, fiqih, dan amal-amal hati.

Tauhid Terlebih Dahulu:

Tauhid atau apa yang kita sebut dengan ilmu akidah, dan ia adalah fiqih keimanan, maka engkau membetulkan imanmu yang dengannya engkau akan menemui Tuhanmu, untuk mempersiapkan jawaban bagi pertanyaan-pertanyaan takdir ketika engkau ditanya: siapa Tuhanmu? Apa agamamu? Siapa nabimu? Maka engkau membetulkan imanmu, karena tidak diterima darimu amal kecuali setelah selamatnya iman ini dan benarnya.

Allah Ta’ala berfirman: “Barangsiapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan” (An-Nahl: 97), dan Allah Jalla wa ‘Ala berfirman: “Dan barangsiapa mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dizalimi sedikit pun” (An-Nisa’: 124).

Tauhid dari fiqih keimanan dinamai oleh salaf sebagai tauhid karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Mu’adz: “Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari Ahli Kitab, maka hendaklah yang pertama kali engkau serukan kepada mereka adalah agar mereka mengesakan Allah Ta’ala.” Maka tauhid adalah kewajiban pertama dalam ilmu, amal, dan dakwah.

Kedua: Fikih

Dengan ilmu fikih, engkau dapat membetulkan amalmu sehingga sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam. Sebab Allah telah memerintahkan perintah-perintah yang bersifat umum dan global, kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang untuk menafsirkan perintah-perintah tersebut, merinci, menjelaskan, dan memperjelas.

Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” Dan beliau sangat tegas dalam hal ittiba’ (mengikuti) hingga bersabda kepada orang yang shalat tidak seperti shalatnya: “Kembalilah dan shalatlah, karena engkau belum shalat.” Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Ambillah dariku manasik (tata cara) ibadah haji kalian.”

Ibadah sama sekali tidak sah kecuali dilakukan sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Allah Taala berfirman: “Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (Surah Al-Hasyr: 7)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Ibadah adalah nama yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah, baik berupa perkataan maupun perbuatan yang tampak maupun yang tersembunyi.”

Maka bersuci, shalat, jenazah, zakat dengan berbagai jenisnya, puasa, i’tikaf, haji dan umrah, sumpah dan nadzar, makanan dan minuman, berburu dan sembelihan, kurban dan akikah, jual beli, upah-mengupah dan perwakilan, hudud, transaksi harta, pernikahan, persengketaan, amanah, dan warisan—semua ini termasuk jenis-jenis syariat yang wajib diketahui ketika melaksanakannya atau ketika membutuhkannya sebagai fardhu ain. Dan mengetahuinya juga termasuk fardhu kifayah bagi seluruh umat.

Wajib mengetahuinya agar dilaksanakan sesuai dengan cara yang diridhai Allah sebagaimana yang dilakukan Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam. Maka wajib mempelajari fikih untuk membetulkan ibadah dan mengatur kehidupan manusia dengan syariat Ilahi. Dan barangsiapa yang tidak memiliki ilmu dalam bidang ini, ia akan bid’ah atau salah, maka berhati-hatilah.

Ketiga: Amal-amal Hati

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Amma ba’du: Ini adalah kata-kata ringkas tentang amal-amal hati—yang kadang disebut ‘maqamat dan ahwal’—yang merupakan pokok-pokok keimanan dan kaidah-kaidah agama, seperti: cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, tawakal kepada Allah, ikhlas beragama kepada-Nya, bersyukur kepada-Nya, bersabar atas keputusan-Nya, takut kepada-Nya, berharap kepada-Nya, dan yang mengikuti hal tersebut.

Maka saya katakan: Amal-amal ini semuanya wajib atas seluruh makhluk—yang diperintah pada asalnya—berdasarkan kesepakatan para imam agama.”

Maka amal-amal hati ini seperti keikhlasan, keyakinan, tawakal, ridha, dan inabah (kembali kepada Allah) wajib atas semua mukallaf. Selama wajib dalam praktik, maka wajib pula dalam ilmu. Ilmu tentangnya juga fardhu ain bagi setiap orang yang membutuhkannya, dan semua orang membutuhkannya. Dan fardhu kifayah untuk menghadirkan para ulama yang menguasainya di tengah umat yang melaksanakan fardhu kifayah dalam berbagai ilmu.

Maka hendaklah engkau—wahai penuntut ilmu fikih—mencurahkan segenap kemampuanmu dalam mempelajari tiga ilmu ini setelah mempelajari fardhu-fardhu ain. Dari sinilah manhaj salafi dibangun di atas tiga pokok: tauhid, ittiba’ (mengikuti), dan tazkiyah.

 

 

Titik Tolak Keempat: Tazkiyah Bersama dengan Belajar

Wajib melakukan tazkiyah hati dan mensucikannya di awal untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan amal saleh, atau menyandingkan tazkiyah dengan menuntut ilmu, keduanya termasuk perkara-perkara penting dan berbahaya di zaman kita.

Di antara syarat-syarat yang diketahui para ulama melalui penelusuran terhadap keadaan para rasul yang harus ada pada setiap rasul dari Allah adalah: kecerdasan. Barangsiapa meneliti keadaan para rasul akan mengetahui pentingnya syarat ini dan keberadaannya. Kita dapati para rasul adalah manusia yang paling bermanfaat bagi manusia, mereka adalah manusia yang paling tahu tentang apa yang memperbaiki dan bermanfaat bagi manusia, dan mereka benar-benar mengajarkannya kepada manusia.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya tidak ada nabi sebelumku melainkan menjadi hak atasnya untuk menunjukkan umatnya kepada kebaikan yang ia ketahui bagi mereka dan memperingatkan mereka dari keburukan yang ia ketahui bagi mereka.”

Tambahan lagi adalah kesungguhan mereka shalawaatullahi alaihim wa salaamuhu dalam membimbing manusia. Lihatlah kepada Khalilullah, bapak para nabi Ibrahim alaihissalam ketika berkata: “Ya Tuhan kami, utuslah kepada mereka seorang rasul dari kalangan mereka sendiri yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah, serta menyucikan mereka. Sesungguhnya Engkau Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Surah Al-Baqarah: 129)

Ini adalah doa yang memiliki makna mendalam. Perhatikan kata-Nya “di antara mereka” dan kata-Nya “dari kalangan mereka sendiri”, kemudian tujuan dari pengutusan rasul ini kepada mereka:

  1. Membacakan kepada mereka ayat-ayat-Mu.
  2. Mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah.
  3. Menyucikan mereka.

Maha Suci Raja Yang Maha Suci, Maha Mengetahui, Maha Bijaksana. Allah Jalla wa Ala berkehendak untuk mengabulkan doa khalil-Nya Ibrahim. Allah Taala berfirman: “Sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu seorang rasul dari kalanganmu yang membacakan ayat-ayat Kami kepadamu, menyucikan kamu, mengajarkan kepadamu Kitab dan Hikmah, serta mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui.” (Surah Al-Baqarah: 151)

Dan Allah Jalla wa Ala berfirman: “Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika (Allah) mengutus di antara mereka seorang rasul dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (Surah Ali Imran: 164)

Dan Allah Taala berfirman: “Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah. Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (Surah Al-Jumu’ah: 2)

Maka ini adalah tiga ayat dari Al-Quran yang menunjukkan pengabulan Allah Taala atas doa Ibrahim shallallahu alaihi wasallam, dan karunia Allah dengan hal itu kepada orang-orang beriman. Tetapi perhatikanlah bagaimana Allah menyusun tugas Rasul yang diutus shallallahu alaihi wasallam dengan susunan lain yang berbeda dari pola permohonan Ibrahim shallallahu alaihi wasallam. Dan Allah lebih mengetahui apa yang memperbaiki hamba-hamba-Nya.

Permohonan Ibrahim untuk tugas Rasul:

  1. Membacakan kepada mereka ayat-ayat-Mu.
  2. Mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah.
  3. Menyucikan mereka.

Adapun karunia Allah:

  1. Membacakan kepada mereka ayat-ayat Kami.
  2. Menyucikan mereka.
  3. Mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah.

Dan susunan ini tidak pernah berubah dalam satu ayat pun dari ketiganya, dan tidak ada ayat keempat sejenis ayat-ayat ini dalam seluruh Al-Quran. Ini menunjukkan—jika menunjukkan—pada satu hal, yaitu pentingnya tazkiyah hati sebelum belajar. Dan hal ini diisyaratkan oleh permulaan Surah Al-Muzzammil. Allah Taala berfirman: “Wahai orang yang berselimut, bangunlah (untuk shalat) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) separuhnya atau kurang sedikit dari itu, atau lebih dari (seperdua) itu, dan bacalah Al-Quran itu dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat.” (Surah Al-Muzzammil: 1-5)

Maka qiyamul lail (shalat malam) adalah salah satu jenis tazkiyah, karena tazkiyah menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah dengan memperbanyak ibadah. Sebab iman bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan. Dan tazkiyah hati tidak lain adalah dengan penambahan iman. Maka qiyamul lail adalah tazkiyah hati sebagai persiapan untuk menerima ilmu (perkataan yang berat).

Hakikat Tazkiyah

Tazkiyah dalam bahasa: dari kata Az-Zakah, dan asal kata Az-Zakah adalah “kesucian, pertumbuhan, keberkahan, dan pujian.”

Dan makna bahasa ini adalah yang dimaksud dari tazkiyah secara istilah. Maka tiga makna ini tersusun: penyucian, pertumbuhan, perbaikan.

Takhliyah atau penyucian wajib dilakukan pertama kali, karena kita hidup di zaman yang banyak keburukannya. Dan tidak ada seorang pun yang hidup di masyarakat kecuali terkena keburukan ini sesuai kadar pergaulan dan interaksinya dengan masyarakatnya. Apabila muadzin keberuntungan mengumandangkan azan, dan hamba mendengar seruan kesuksesan “Hayya ‘alal falaah” (marilah menuju keberuntungan), dan Allah mengizinkannya bertaubat, lalu memulai jalan komitmen, mengenal jalan menuju masjid, dan ahli kebaikan menunjukkannya untuk menuntut ilmu, maka wajib melakukan penyucian untuk membersihkan diri dari sisa-sisa jahiliyyah yang ia lalui di awal kehidupannya. Wajib menyucikan hatinya terlebih dahulu.

Kemudian wajib mengembangkan sisi-sisi kebaikan padanya. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik.” Maka setelah penyucian dari sisi-sisi dosa dan kesesatan, dilakukan penyempurnaan sisi-sisi kebaikan, kebajikan, dan akhlak, sehingga hasilnya adalah perbaikan yang permanen.

Tazkiyah untuk Apa?

Jika kita ingin minum air yang baik, maka wajib menyucikan wadahnya dan membersihkan tempatnya. Dan wadah ilmu serta tempatnya adalah hati. Allah Taala berfirman: “Bahkan (Al-Quran) itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu.” (Surah Al-Ankabut: 49)

Dan Allah Taala berfirman: “Allah menurunkan air dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengambang. Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan (bagi) yang benar dan yang batil. Adapun buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; tetapi yang memberi manfaat kepada manusia, ia tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan.” (Surah Ar-Ra’d: 17)

Ibnul Qayyim rahimahullah taala berkata: “Ini adalah perumpamaan air. (Allah) menyerupakan wahyu yang diturunkan-Nya untuk menghidupkan hati dengan air yang diturunkan-Nya dari langit. Dan menyerupakan hati-hati yang membawa wahyu dengan lembah-lembah yang membawa banjir. Maka hati yang besar menampung ilmu yang agung, seperti lembah besar menampung air yang banyak. Dan hati yang kecil seperti lembah kecil menampung ilmu yang sedikit. Maka hati-hati membawa ilmu ini sesuai kapasitasnya, sebagaimana lembah-lembah mengalir sesuai kapasitasnya. Dan karena lembah-lembah dan aliran banjir di dalamnya terdapat sampah dan semacamnya yang dilalui banjir, maka banjir membawanya, sehingga mengapung di permukaan air sebagai buih yang tinggi, melewatinya bertumpuk-tumpuk. Tetapi di bawahnya ada air tawar yang dengannya kehidupan bumi. Maka lembah membuang sampah itu ke pinggirnya hingga tidak tersisa darinya sesuatu pun, dan tersisa air yang di bawah sampah itu. Allah Taala menyirami dengannya bumi, menghidupkan dengannya negeri, hamba, pohon, dan hewan. Sedangkan sampah itu hilang terbuang, disingkirkan dan dibuang ke tepi lembah.”

Demikian pula ilmu dan iman yang diturunkan-Nya ke dalam hati-hati, lalu hati-hati itu menerimanya dan mengeluarkan dari dalamnya—karena bercampurnya ilmu dan iman dengan hati—apa yang ada di dalamnya berupa sampah syahwat dan buih syubhat-syubhat batil yang terapung di atasnya, sementara ilmu, iman, dan petunjuk mengendap di dasar hati. Maka sampah dan buih itu terus hilang sia-sia dan lenyap sedikit demi sedikit hingga semuanya sirna, dan tinggallah ilmu yang bermanfaat serta iman yang murni di dasar hati, yang dapat diambil manfaatnya oleh manusia untuk diminum, diberi minum, dan digembalakan.

Dalam Shahih dari hadits Abu Musa dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda: “Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah Ta’ala utus kepadaku dengannya adalah seperti hujan yang turun di bumi. Sebagiannya adalah tanah yang baik yang menerima air lalu menumbuhkan rerumputan dan tumbuhan yang banyak. Sebagiannya lagi adalah tanah yang tandus yang menahan air sehingga manusia dapat minum, bercocok tanam, dan memanfaatkannya. Dan sebagiannya lagi adalah tanah yang datar yang tidak menahan air dan tidak menumbuhkan rerumputan. Itulah perumpamaan orang yang memahami agama Allah Ta’ala dan mendapat manfaat dari apa yang Allah utus kepadaku dengannya, maka ia berilmu dan mengajarkan. Dan perumpamaan orang yang tidak mengangkat kepalanya untuk itu dan tidak menerima petunjuk Allah yang dengannya aku diutus.”

Maka perhatikanlah—semoga Allah merahmatimu—hadits ini, ia menggambarkan keadaan yang ingin kami jelaskan. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah memisalkan bagimu ilmu dengan hujan, dan hati dengan tanah “seperti hujan yang turun di bumi”. Sebagaimana hujan turun ke tanah, demikian pula ilmu turun ke hati. Seandainya hujan turun ke tanah yang berisi hanzal (buah pahit), niscaya hujan akan menambah kepahitan hanzal tersebut. Dan seandainya hujan turun ke tanah yang berduri, niscaya hujan akan menambah kekokohan duri tersebut. Demikian pula, seandainya ilmu turun ke hati yang berisi kesombongan, niscaya hati akan semakin bertambah sombong. Demikian juga jika dalam hati terdapat ujub (kagum pada diri sendiri), atau tipu daya, atau cinta kepemimpinan dan kemasyhuran, maka ia akan bertambah dengan ilmu apa yang ada padanya. Pembenaran hal ini dari Kitabullah Azza wa Jalla adalah firman-Nya yang Maha Berkah nama-Nya: “Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?’ Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya dan mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, maka surat itu menambah kekafiran kepada kekafirannya dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (Surat At-Taubah: 124-125)

Maka satu ayat menjadi penyembuh bagi orang mukmin dan kerugian bagi orang zalim. Ia menambah iman orang mukmin dan menambah penyakit di hati orang munafik. Ini adalah salah satu tanda kebesaran Allah. Jika ilmu turun ke hati yang berisi ketawaduan, ia akan menambah ketawaduan. Dan jika ilmu masuk ke hati yang berisi kesombongan, ia akan menambah kesombongan dan tipu daya.

Allah Ta’ala berfirman: “Dan Kami turunkan dari Al-Quran sesuatu yang menjadi penyembuh dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan Al-Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (Surat Al-Isra: 82)

Kemudian Allah Yang Maha Agung berfirman: “Katakanlah, ‘Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing.'” (Surat Al-Isra: 84)

Maka tidak ada jalan lain selain membersihkan hati dan mempersiapkannya, jika tidak maka akan terjadi fitnah. Betapa banyak kita lihat di arena ini dan di kalangan penuntut ilmu yang di dalam hati mereka terdapat penyakit, lalu Allah menambah penyakit mereka. Kita memohon kepada Allah kesehatan, kesempurnaan kesehatan, dan kelanggengan kesehatan bagi seluruh kaum muslimin dan muslimat.

Oleh karena itu, para salaf—semoga Allah meridhai mereka—tidak mengajarkan ilmu kepada seseorang hingga mereka melatih jiwanya bertahun-tahun dan tampak bagi mereka kebaikan niatnya. Imam An-Nawawi berkata dalam “Muqaddimah Al-Majmu”: Abdurrahman bin Al-Qasim Al-Mishri, ahli fikih Maliki yang wafat di Mesir tahun 191 H, berkata: “Aku mengabdi kepada Imam Malik selama dua puluh tahun, delapan belas tahun di antaranya untuk mempelajari adab, dan aku mengambil ilmu darinya selama dua tahun.”

Imam Malik biasa berkata: “Ilmu itu bukan dengan banyaknya riwayat, tetapi ilmu adalah apa yang bermanfaat dan diamalkan oleh pemiliknya.”

Imam Asy-Syafi’i biasa berkata: “Imam Malik berkata kepadaku: ‘Wahai Muhammad, jadikanlah amalmu seperti tepung, dan ilmumu seperti garam.'”

Maka perhatikanlah—semoga Allah merahmatimu—betapa sedikit garam yang dibutuhkan untuk tepung, hanya setetes garam untuk tumpukan tepung, maka beramallah.

Abdullah bin Al-Mubarak biasa berkata: “Barangsiapa menghafal Al-Quran kemudian hatinya condong kepada dunia, sungguh ia telah menjadikan ayat-ayat Allah sebagai olok-olokan. Dan apabila penghafal Al-Quran bermaksiat kepada Tuhannya, Al-Quran yang ada di dalam dadanya akan menyerunya: ‘Demi Allah, bukan untuk ini aku dihafal. Ke mana nasihat-nasihatku dan larangan-laranganku?’ Setiap huruf dariku menyerumu dan berkata: ‘Jangan bermaksiat kepada Tuhanmu.'”

Imam Ahmad bin Hanbal, jika melihat penuntut ilmu tidak bangun di malam hari, ia berhenti mengajarinya. Suatu malam Abu Ishmah bermalam di rumahnya, Imam menyiapkan air wudhu untuknya, lalu datang kepadanya sebelum adzan subuh dan mendapatinya masih tidur, sementara air tetap pada tempatnya. Maka ia membangunkannya.

Dan berkata: “Mengapa kamu datang wahai Abu Ishmah?” Ia berkata: “Aku datang untuk menuntut hadits.” Ia berkata: “Bagaimana kamu menuntut hadits, sementara kamu tidak tahajud di malam hari? Pergilah dari mana kamu datang.”

Imam Asy-Syafi’i biasa berkata: “Seyogyanya bagi seorang alim memiliki simpanan amal saleh antara dirinya dan Allah Ta’ala. Karena semua yang tampak kepada manusia dari ilmu atau amal, manfaatnya sedikit di akhirat. Tidak ada yang bermimpi lalu dikatakan kepadanya: ‘Allah mengampunimu karena ilmumu,’ kecuali sedikit dari manusia.”

Maka hadapkanlah—wahai pencari ilmu—dirimu untuk pensucian jiwa dan pembersihan hatimu, agar ilmumu tumbuh subur dan kamu mendapat manfaat.

Allah Azza wa Jalla berfirman: “Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri, dan mengingat nama Tuhannya, lalu dia salat.” (Surat Al-A’la: 14-15)

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Sungguh beruntung orang yang menyucikannya (jiwa itu), dan sungguh rugi orang yang mengotorinya.” (Surat Asy-Syams: 9-10)

Faidah Penting

Mungkin yang lebih wajib di zaman ini adalah menjalankan kedua perkara tersebut bersama-sama: tazkiyah (pensucian jiwa) dengan pembelajaran. Karena kebanyakan orang di zaman ini memulai menuntut ilmu di usia lanjut, sementara umur pendek. Oleh karena itu, tuntutlah ilmu dan bersemangatah dalam tazkiyah bersamanya, dan berjalanlah dalam dua garis yang sejajar.

Ibnu Al-Jauzi—rahimahullah Ta’ala—berkata: Pasal: Ilmu tidak baik dengan sedikitnya amal.

Aku melihat kesibukan dengan fikih dan mendengarkan hadits hampir tidak cukup dalam memperbaiki hati, kecuali jika dicampur dengan riqaq (kisah-kisah yang melembutkan hati) dan melihat perjalanan hidup salaf saleh. Karena mereka telah mencapai tujuan dari naql (dalil-dalil), dan keluar dari bentuk-bentuk perbuatan yang diperintahkan kepada merasakan makna-maknanya dan yang dimaksud dengannya. Aku tidak memberitahumu ini kecuali setelah mengalami dan merasakannya, karena aku mendapati kebanyakan ahli hadits dan penuntut hadits, semangat salah seorang dari mereka hanya pada hadits yang bersanad tinggi dan memperbanyak juz-juz.

Dan kebanyakan ahli fikih pada ilmu debat dan bagaimana mengalahkan lawan, bagaimana hati bisa lembut dengan hal-hal ini?

Dulu sekelompok salaf mendatangi hamba saleh untuk melihat sikapnya dan perilakunya, bukan untuk mengambil ilmunya. Karena buah ilmunya adalah perilaku dan sikapnya. Maka pahamilah ini, dan campurkanlah pencarian fikih dan hadits dengan menelaah perjalanan hidup salaf dan para zahid terhadap dunia, agar menjadi sebab kelembutan hatimu.

Dan ia berkata di tempat lain:

Pasal: Berlaku lemah lembut dengan jiwa

Aku merenungkan ilmu, kecenderungan kepadanya, dan kesibukan dengannya, ternyata ia menguatkan hati dengan kekuatan yang membuatnya cenderung kepada sejenis kekerasan. Seandainya bukan karena kekuatan hati dan panjangnya angan-angan, niscaya tidak ada kesibukan dengannya. Karena aku menulis hadits dengan harapan dapat meriwayatkannya, dan memulai menulis buku dengan harapan dapat menyelesaikannya. Ketika aku merenungkan bab muamalat (perilaku spiritual), angan-angan berkurang, hati menjadi lembut, air mata datang, munajat menjadi nikmat, ketenangan menyelimuti, dan aku seakan-akan berada dalam maqam muraqabah. Namun ilmu lebih utama, lebih kuat hujahnya, dan lebih tinggi kedudukannya, meskipun darinya muncul apa yang aku keluhkan.

Dan muamalah, meskipun banyak manfaat yang aku tunjukkan darinya, ia dekat dengan keadaan orang pengecut dan pemalas yang telah puas dengan kebaikan dirinya dari memberi petunjuk kepada orang lain, dan menyendiri dengan uzlahnya dari menarik makhluk kepada Tuhan mereka.

Maka yang benar adalah berpegang teguh pada ilmu dengan menyentuh jiwa dengan sebab-sebab yang melembutkan hati, sentuhan yang tidak mengurangi kesempurnaan kesibukan dengan ilmu.

Dan ia berkata di tempat ketiga:

Pasal: Ilmu dan Amal

Ketika aku melihat pandangan diriku tentang ilmu itu baik, maka jiwa mendahulukannya atas segala sesuatu, meyakini dalil, dan melebihkan satu saat kesibukan dengannya atas jam-jam nafilah, dan berkata: “Dalil terkuat bagiku tentang keutamaannya atas nafilah adalah bahwa aku melihat banyak orang yang disibukkan oleh nafilah salat dan puasa dari nafilah ilmu, hal itu kembali kepada mereka dengan mencela pokok-pokok agama. Maka aku melihat jiwa dalam pandangan ini berada di jalan yang mudah dan pendapat yang benar. Namun aku melihatnya berhenti pada bentuk kesibukan dengan ilmu, maka aku berseru kepadanya:

“Apa yang telah ilmu berikan kepadamu? Mana rasa takut? Mana kegelisahan? Mana kehati-hatian? Atau tidakkah kamu mendengar berita tentang orang-orang terbaik dari para ulama dalam ibadah dan kesungguhan mereka? Bukankah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah pemimpin semuanya, namun beliau berdiri (salat) hingga kedua kakinya bengkak?

Bukankah Abu Bakar radhiyallahu anhu banyak menangis dan sesenggukan?

Bukankah di pipi Umar radhiyallahu anhu ada dua garis bekas air mata?

Bukankah Utsman radhiyallahu anhu mengkhatamkan Al-Quran dalam satu rakaat?

Bukankah Ali radhiyallahu anhu menangis di malam hari di mihrabnya hingga jenggotnya basah… oleh air mata? Dan berkata: ‘Wahai dunia, tipulah selain aku!!’

Bukankah Al-Hasan Al-Bashri hidup dengan kekuatan kegelisahan?

Bukankah Sa’id bin Al-Musayyab menetap di masjid sehingga tidak ketinggalan salat berjamaah selama empat puluh tahun?

Bukankah Al-Aswad bin Yazid berpuasa hingga ia menghijau dan menguning?

Bukankah putri Ar-Rabi’ bin Khutsaim berkata kepadanya: ‘Mengapa aku melihat orang-orang tidur sedangkan kamu tidak tidur?’

Maka ia berkata: ‘Sesungguhnya ayahmu takut akan azab mendadak.’

Bukankah Abu Muslim Al-Khaulani menggantung cambuk di masjid untuk mendisiplinkan dirinya jika ia lemah?

Bukankah Yazid Ar-Raqasyi berpuasa empat puluh tahun dan ia biasa berkata: ‘Alangkah sesalnya!! Para ahli ibadah telah mendahuluiku, dan aku tertinggal.’

Bukankah Manshur bin Al-Mu’tamir berpuasa empat puluh tahun? Bukankah Sufyan Ats-Tsauri menangis darah karena takut?

Bukankah Ibrahim bin Adham kencing darah karena takut?

Tidakkah kamu mengetahui berita tentang empat imam dalam kezuhudan dan ibadah mereka: Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i, dan Ahmad?

Maka berhati-hatilah dari terpaku pada bentuk ilmu dengan meninggalkan amal dengannya, karena itu adalah keadaan para pemalas yang lemah.”

Dan ambillah untukmu dari dirimu dengan perlahan Sementara kehidupanmu yang maju belum mundur Dan takutlah akan serangan yang tidak memaafkan kesalahan Yang melipat orang yang datang bersama orang yang pulang Dan bayangkanlah untuk dirimu dalam barisan mana Kamu akan bergabung di arena mahsyar

Tersisa perkara yang sangat penting yaitu: Bagaimana hati-hati kita menjadi suci?

Dan demikian ini -demi Allah-, adalah perkara yang sangat penting, namun mudah bagi siapa yang dimudahkan oleh Allah.

Maka yang pertama dari itu:

  1. Keikhlasan, dan telah disebutkan sebelumnya pada langkah pertama.
  2. Memperbaiki kewajiban-kewajiban.

Karena tidak ada yang lebih dicintai oleh Allah dari seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada-Nya selain melaksanakan apa yang diwajibkan-Nya. Maka perbaikilah salat-salat wajib dengan memeliharanya secara berjamaah, jangan sampai terlewat takbiratul ihram di belakang imam, hadirkan hatimu dalam salatmu, dan jangan menoleh, demikianlah, perbaikilah apa yang diwajibkan atasmu.

  1. Sekumpulan amal saleh yang tetap dengan metodologi dalam pemeliharaan dan bertahap, dan syaratnya adalah bahwa amal-amal ini sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
  2. Berhenti dari kemaksiatan seketika

Karena kemaksiatan mematikan hati dan merusak ilmu, maka wajib berhenti dari kemaksiatan dan terus-menerus bertobat, terutama kemaksiatan hati seperti kesombongan, ujub (merasa bangga dengan diri sendiri), dan keangkuhan. Maka jauhilah kemaksiatan karena ia sangat berbahaya.

  1. Mengamalkan ilmu

Setiap kali kamu mempelajari sesuatu, amalkanlah, dan jangan menulis atau mendengar hadis kecuali kamu mengamalkannya, meskipun hanya satu kali. Berhati-hatilah untuk tidak menyia-nyiakannya, karena setiap ilmu yang tidak diamalkan adalah hujah atas dirimu. Jadikanlah amal sebagai perhatianmu, dan lihatlah pengaruh ilmu pada dirimu.

  1. Memperhatikan keadaan hati dari ketundukan kepada Allah, kejujuran dalam berlindung kepada-Nya, dan perhatian hati kepada-Nya dalam mencari kecintaan dan keridaan-Nya. Secara umum, perhatikanlah terus hatimu dan renungkanlah keadaanmu. Bagaimana keadaan hatimu dengan Allah?! Bagaimana keadaan hatimu setelah ketaatan dan saat ketaatan?

Bagaimana keadaan hatimu saat kemaksiatan dan setelah kemaksiatan?

Bagaimana keadaan hatimu saat mendengar Al-Quran? Bagaimana keadaan hatimu dalam salat?

Bagaimana keadaan hatimu saat mendengar berita tentang orang yang lebih baik darimu dalam urusan akhirat? Dan bagaimana keadaannya saat mendengar berita tentang orang yang lebih rendah darimu?

Bagaimana keadaan hatimu saat melihat orang-orang yang bermaksiat? Bagaimana keadaan hatimu saat menyaksikan orang-orang yang tertimpa musibah?

Bagaimana keadaan hatimu saat sendiri dengan kemampuan untuk berbuat maksiat?

Bagaimana keadaan hatimu ketika ditawarkan untuk melakukan ketaatan? Renungkanlah selalu keadaan hatimu, semoga Allah memperbaiki hatiku dan hatimu.

  1. Membaca biografi orang-orang saleh dan ulama yang mengamalkan ilmunya, karena hal itu memiliki keutamaan dalam membangkitkan semangat untuk tazkiyatun nafs (penyucian jiwa).

Maka jangan lalai dari tazkiyatun nafs, karena jiwa-jiwa berbeda-beda, setiap jiwa memiliki apa yang memperbaikinya. Lihatlah apa yang memperbaiki hatimu lalu amalkanlah, dan mintalah kepada Allah kesehatan.

Penulis kitab Mukhtashar Minhajul Qashidin berkata: “Adapun ilmu muamalah, yaitu ilmu tentang keadaan hati seperti rasa takut, harapan, rida, kejujuran, keikhlasan, dan lain-lain, maka ilmu inilah yang mengangkat derajat para ulama besar, dan dengan merealisasikannya mereka menjadi terkenal, seperti Sufyan, Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i, dan Ahmad.

Dan sesungguhnya telah turun derajat orang-orang yang disebut sebagai ahli fikih dan ulama dari kedudukan-kedudukan tersebut karena kesibukan mereka dengan gambaran ilmu tanpa menuntut diri mereka sendiri untuk mencapai hakikat-hakikatnya dan mengamalkan rahasia-rahasianya.”

 

 

Titik Tolak Kelima: Jadilah Salafi yang Benar

Wahai calon fakih – saudaraku yang kucintai karena Allah –:

Jika kamu telah mengetahui pentingnya memulai dengan ilmu aqidah dan ilmu fikih, maka setelah keikhlasan harus ada kebenaran dalam menuntut ilmu. Bagaimana cara kamu menuntut ilmu?!

Adapun dalam aqidah, maka wajib menuntutnya sesuai manhaj Salafush Shalih – semoga Allah meridai mereka –, yaitu para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Allah telah memuji pemahaman mereka dan memerintahkan kita untuk bertemu dengan-Nya dengan iman seperti iman mereka.

Allah berfirman: “Maka jika mereka beriman seperti apa yang kamu imani, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu).” (Al-Baqarah: 137)

Demikianlah, yaitu iman para sahabat yang Allah ridai dan ampuni, atau perpecahan, perbedaan, dan perpecah-belahan “sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan”.

Maka wajib mempelajari aqidah Salaf yang benar, yaitu memahami nash-nash Al-Quran dan Sunnah tentang jenis-jenis tauhid dengan pemahaman mereka, mengambil dari ilmu-ilmu mereka, dan menimba dari sumber-sumber mereka, jika tidak maka akan tersesat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya barang siapa di antara kamu yang hidup sepeninggalku, maka dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapat petunjuk sepeninggalku. Gigitlah ia dengan gigi geraham, dan jauhilah perkara-perkara baru (dalam agama), karena setiap perkara baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan.”

Dan kembali kepada pemahaman asli “pemahaman Salafush Shalih” hari ini telah menjadi kebutuhan yang mendesak; yaitu untuk menyatukan umat yang terpecah-pecah, sehingga kalimat mereka bersatu dengan bersatunya pokok-pokok agama, sehingga berkurang perselisihan dan permusuhan yang menimpa kaum muslimin di hari-hari ini. Semua ini karena kita tidak memahami wasiat Nabi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya di neraka kecuali satu golongan. Mereka bertanya: Siapakah itu wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Yaitu apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya.”

Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau telah menunjukkan kepada kita golongan yang selamat, maka bersemangatlah untuk keselamatan – saudaraku karena Allah – dan bergabunglah dengan golongan ini. Bersemangatlah di awal belajar agar penerimaanmu sesuai manhaj Salafush Shalih, karena hal itu memiliki pengaruh pada istiqomahmu di jalan yang benar. Barang siapa yang baik permulaannya maka baik pula akhirnya. Perbaikilah niatmu, semoga Allah memperbaiki (keadaan) dengan perantaraanmu, karena perpecahan umat hari ini menyedihkan setiap hati yang hidup. Jika menuntut ilmu adalah kebutuhan, maka menuntutnya sesuai manhaj Salaf adalah kebutuhan yang lebih mendesak. Kebutuhan itu datang di masa sekarang khususnya karena umat memerlukan tanda-tanda yang benar dalam jalan kembalinya kepada Allah Azza wa Jalla, yang menjelaskan kepada mereka manhaj yang benar dalam memahami aqidah yang merupakan landasan dasar untuk membangun masyarakat Islam yang benar.

Dan jika manhaj yang diikuti tidak benar, maka kebangkitan Islam akan menyimpang dari arah yang seharusnya. Kami meyakini dengan keyakinan penuh bahwa manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam memahami aqidah Islam adalah manhaj yang benar yang harus dipersembahkan kepada umat Islam hari ini agar menjadi umat yang benar-benar muslim yang layak mendapat pertolongan Allah dan keridaan-Nya.

Dalam manhaj ini terdapat penjagaan bagi akal manusia dari kehancuran dan penyimpangan, dan bagi masyarakat dari perpecahan dan kesesatan. Tidak terjadi penyimpangan pada umat kecuali ketika mereka menyimpang dari manhaj ini dan berpaling dari wahyu Allah Azza wa Jalla kepada manhaj-manhaj manusia. Sebagiannya dari penyelewengan filsafat Yunani yang menyekutukan Allah, dan sebagiannya dari hasil akal-akal yang menyimpang yang tidak mengetahui agama Allah. Maka terpecahlah umat menjadi kelompok-kelompok dan madzhab-madzhab, setiap kelompok memiliki manhaj, cara, imam, dan pengikutnya sendiri.

Allah Azza wa Jalla telah menakdirkan pada setiap masa kelemahan dan penyimpangan ada ulama-ulama pembaharu yang menjaga aqidah umat dan melindunginya, serta membantah siapa yang menyelisihinya atau menentangnya, dari awal Islam hingga hari ini dan hingga hari kiamat dengan kehendak Allah Ta’ala.

Pertama: Apa itu Aqidah?

Aqidah secara bahasa: dari kata al-‘aqd (ikatan), penguatan, pengukohan, dan ikatan dengan kuat. Secara istilah: keyakinan yang pasti yang tidak dapat dimasuki keraguan bagi yang meyakininya.

Dikatakan: makna aqidah adalah: sekumpulan perkara-perkara kebenaran yang jelas yang diterima oleh akal, wahyu, dan fitrah, dan manusia mengikat hatinya padanya dan melipatkan dadanya padanya, dengan yakin akan kebenarannya dan memutuskan kewajibannya dan ketetapannya, tidak melihat bahwa yang selainnya bisa benar atau ada selamanya.

Maka aqidah Islam berarti: iman yang pasti kepada Allah Ta’ala, dan apa yang wajib bagi-Nya dari tauhid dan ketaatan, kepada malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, takdir, dan semua yang telah ditetapkan dari perkara-perkara gaib, berita-berita, dan perkara-perkara yang pasti, baik ilmiah maupun amaliah.

Dan jika kamu – wahai calon fakih – dituntut untuk memiliki aqidah salafiyyah, maka tahukah kamu siapa Salaf itu?

Siapakah Salaf?

Salaf: mereka adalah generasi awal umat ini dari para sahabat dan tabiin, serta para imam petunjuk di tiga generasi yang utama. Dan istilah ini juga digunakan untuk setiap orang yang mencontoh mereka dan berjalan sesuai manhaj mereka di setiap masa, yaitu salafi yang dinisbatkan kepada mereka.

Dahulu mereka disebut “Ahlus Sunnah”, karena mereka adalah pengikut sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang mengikuti atsar (jejak), maka mereka disebut “Ahlul Atsar”, “Ahlul Hadits”. Kemudian ketika bid’ah-bid’ah menyebar, mereka mulai disebut “Ahlus Sunnah wal Jamaah”.

Dan Ahlus Sunnah wal Jamaah: yaitu mereka yang berada di atas apa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya. Mereka disebut Ahlus Sunnah karena berpegang teguh dan mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan disebut “Al-Jamaah” karena mereka yang berkumpul di atas kebenaran dan tidak berpecah-belah dalam agama, berkumpul di atas para imam yang benar, tidak memberontak terhadap mereka, dan mengikuti apa yang telah disepakati oleh salaf umat.

Ketika dari kalangan ahli bid’ah ada yang menisbatkan dirinya kepada gelar yang mulia ini, maka wajib bagi mereka untuk dibedakan dari yang lainnya. Dari sinilah muncul istilah “Salafiyyah”, yaitu dinisbatkan kepada salaf umat ini dari generasi pertama dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.

Permasalahan-permasalahan Utama dalam Aqidah Salafiyyah

Di antara permasalahan terpenting dalam aqidah salafiyyah adalah “masalah sifat-sifat Allah”, karena kebanyakan perselisihan terjadi di dalamnya. Ringkasan pendapat di dalamnya adalah: bahwa ayat-ayat dan hadis-hadis tentang sifat-sifat Allah kita jalankan sebagaimana adanya tanpa ta’thil (peniadaan), ta’wil (penafsiran yang menyimpang), tasybih (penyerupaan), atau tamtsil (pemisalan).

Maka kita menetapkan bahwa Allah memiliki tangan, tetapi bukan seperti tangan kita, tangan yang layak dengan keagungan dan kesempurnaan-Nya “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (Asy-Syura: 11).

Kita menetapkan bahwa Allah turun, tetapi tidak seperti turunnya kita, melainkan turun yang layak dengan keagungan dan kesempurnaan-Nya “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (Asy-Syura: 11). Dan demikian seterusnya.

Kaidah Dan Prinsip Ahlussunnah Wal Jamaah Dalam Metode Penerimaan Dan Pengambilan Dalil

Manhaj Salafi berdiri di atas kaidah-kaidah dan prinsip-prinsip yang mengatur metode penerimaan dan pengambilan dalil, di antaranya:

Pertama: Sumber akidah adalah Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya yang sahih, dan Ijma’ Salafush Shalih.

Kedua: Setiap yang sahih dari sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wajib diterima, walaupun berupa khabar ahad.

Ketiga: Rujukan dalam memahami Al-Kitab dan As-Sunnah adalah nash-nash yang menjelaskannya, pemahaman Salafush Shalih, dan para imam yang menempuh manhaj mereka, kemudian apa yang sahih dari bahasa Arab, namun tidak boleh menentang apa yang telah tetap dari itu dengan sekedar kemungkinan-kemungkinan kebahasaan.

Keempat: Seluruh pokok-pokok agama telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak boleh bagi siapa pun untuk membuat-buat sesuatu dengan mengklaim bahwa itu termasuk agama setelah beliau.

Kelima: Penyerahan kepada Allah dan Rasul-Nya secara lahir dan batin, maka tidak boleh menentang sesuatu dari Al-Kitab atau As-Sunnah yang sahih dengan qiyas, tidak dengan dzauq, tidak dengan kasyaf, tidak dengan perkataan seorang syaikh atau imam dan semacamnya.

Keenam: Akal yang shahih sesuai dengan dalil yang sahih, dan tidak ada pertentangan secara pasti di antara keduanya, dan ketika terdapat dugaan pertentangan maka didahulukan nash.

Ketujuh: Wajib berpegang pada lafaz-lafaz syar’i dalam akidah, dan menghindari lafaz-lafaz bid’ah, serta lafaz-lafaz yang mengandung kemungkinan salah dan benar harus ditanyakan maknanya, maka apa yang benar ditetapkan dengan lafaz syar’i-nya, dan apa yang batil ditolak.

Kedelapan: Sifat ma’shum tetap bagi Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan umat secara keseluruhan ma’shum dari bersepakat di atas kesesatan. Adapun individu-individu maka tidak ada yang ma’shum bagi siapa pun dari mereka. Dan apa yang diperselisihkan oleh para imam dan lainnya maka rujukannya kepada Al-Kitab dan As-Sunnah, dengan memberikan uzur kepada yang salah dari para mujtahid umat.

Kesembilan: Di kalangan para imam ada muhadditsun yang mendapat ilham, dan mimpi yang shalih adalah benar, dan ia bagian dari kenabian, dan firasat yang benar adalah hak, dan ini semua adalah karamah dan kabar gembira, dengan syarat sesuai dengan syariat, dan bukan sumber untuk akidah dan bukan untuk syariat.

Kesepuluh: Perdebatan dalam agama tercela, dan berdebat dengan cara yang baik disyariatkan, dan apa yang sahih larangannya untuk membahasnya wajib mematuhi itu, dan wajib menahan diri dengan baik dari membahas apa yang tidak diketahui oleh seorang muslim, dan mewakilkan ilmu itu kepada Yang Maha Mengetahui, Mahasuci Dia.

Kesebelas: Wajib berpegang pada manhaj wahyu dalam penolakan, sebagaimana wajib dalam keyakinan dan penilaian, maka tidak ditolak bid’ah dengan bid’ah, dan tidak dihadapi kelalaian dengan ghuluw (berlebihan), dan tidak sebaliknya.

Kedua belas: Setiap hal yang baru dalam agama adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan di dalam neraka.

Karakteristik Dan Ciri-Ciri Ahlussunnah Wal Jamaah

Jika kamu telah mengetahui prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah mereka dalam berfikir dan mengambil dalil, dan mendengar para pengaku menyifati diri mereka bahwa mereka bagian dari mereka, maka bersungguh-sungguhlah untuk mengetahui karakteristik dan sifat-sifat mereka, maka jika kamu mendapatinya kamu telah melihat jalan petunjuk, dan jika tidak maka pengaku itu jangan kamu hiraukan.

Pertama: Perhatian terhadap Kitab Allah Azza wa Jalla dengan menghafalnya, menafsirkannya dan membacanya, serta perhatian terhadap hadits dengan mengetahuinya, memahaminya dan membedakan yang sahih dari yang lemah karena keduanya adalah sumber penerimaan.

Kedua: Mengamalkan ilmu, karena ilmu bukan tujuan, melainkan ia adalah sarana untuk beramal dengannya, Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (Fathir: 28)

Ibnu Mas’ud berkata: Sesungguhnya ilmu adalah rasa takut, maka barangsiapa diberi sesuatu dari ilmu dan tidak diberi sepertinya dari rasa takut maka ia tertipu.

Ketiga: Masuk ke dalam agama secara keseluruhan, dan beriman kepada Al-Kitab secara keseluruhan, maka mereka beriman kepada nash-nash janji dan nash-nash ancaman, dan nash-nash penetapan dan nash-nash pensucian, dan mereka menggabungkan antara iman kepada takdir Allah dan penetapan kehendak dan keinginan hamba serta perbuatannya, sebagaimana mereka menggabungkan antara ilmu dan ibadah, dan antara kekuatan dan rahmat, dan antara berusaha dengan sebab-sebab dan kezuhudan.

Keempat: Mengikuti dan meninggalkan bid’ah, serta membuang perpecahan dan perselisihan dalam agama.

Kelima: Meneladani dan berpedoman kepada para imam petunjuk yang adil yang dijadikan teladan dalam ilmu, amal dan dakwah, yaitu para sahabat dan orang yang menempuh jalan mereka, serta menjauhi orang yang menyelisihi jalan mereka.

Keenam: Bersungguh-sungguh untuk menyatukan kalimat kaum muslimin di atas kebenaran, dan mempersatukan barisan mereka di atas tauhid dan mengikuti, serta menjauhkan semua sebab perselisihan dan perbedaan di antara mereka.

Dan dari sinilah mereka tidak membedakan diri dari umat dalam pokok-pokok agama dan keyakinan dengan nama selain “Sunnah dan Jamaah” dan tidak berwala dan bermusuhan atas ikatan selain Islam dan Sunnah.

Ketujuh: Pertengahan (wasath).

Mereka dalam keyakinan adalah pertengahan antara kelompok-kelompok yang ghuluw (berlebihan) dan kelompok-kelompok yang tafridh (mengurangi), dan mereka dalam amal dan perilaku adalah pertengahan antara orang-orang yang berlebihan dan orang-orang yang lalai.

Kedelapan: Berdakwah kepada Allah, dan amar ma’ruf nahi munkar tanpa kemungkaran, dan jihad dengan pengertiannya yang luas dan menyeluruh serta kaidah-kaidah syar’i-nya, dan menghidupkan sunnah dengan menyebarkan ilmu, dan menghadirkan keteladanan dan berdakwah kepada itu, dan bekerja untuk memperbarui agama, dan menegakkan syariat Allah dan hukum-Nya dalam setiap perkara kecil dan besar.

Kesembilan: Bersikap adil dan insaf:

Mereka memelihara hak Allah Ta’ala bukan hak diri atau kelompok; dan karena itu mereka tidak berlebihan terhadap yang dicintai, dan tidak berbuat zalim kepada yang dimusuhi, dan tidak meremehkan orang yang memiliki keutamaan dari keutamaannya siapa pun dia.

Kesepuluh: Keseragaman dalam pemahaman dan kesamaan dalam sikap meskipun jauh negeri dan zaman, dan ini dari buah kesatuan sumber dan penerimaan.

Kesebelas: Berbuat baik dan kasih sayang serta akhlak yang baik dengan semua makhluk.

Kedua belas: Nasihat untuk Allah, untuk Kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk para pemimpin kaum muslimin dan orang awam mereka.

Ketiga belas: Memperhatikan urusan kaum muslimin dan menolong mereka, dan berwala kepada mereka dan menunaikan hak-hak mereka, dan menahan gangguan dari mereka dengan terus mendoakan mereka.

 

 

Titik Tolak Keenam: Fiqih = Pemahaman

DAN PEMAHAMAN SALAF LEBIH BERILMU, LEBIH SELAMAT DAN LEBIH BIJAKSANA

Allah Azza wa Jalla berfirman: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Az-Dzikr (Al-Qur’an), dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Al-Hijr: 9)

Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Semoga Allah mencerahkan (wajah) seseorang yang mendengar hadits dari kami lalu menghafalnya hingga menyampaikannya kepada yang lain, karena betapa banyak pembawa fiqih kepada orang yang lebih memahami fiqih darinya, dan betapa banyak pembawa fiqih yang bukan ahli fiqih.”

Dengan ayat dan hadits kita memahami, dan dengan penelaahan keadaan dan melihat sejarah kita mengetahui pembenaran firman Rabb kita Azza wa Jalla dan hadits Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kita bersaksi bahwa Allah telah menghadirkan untuk memelihara Kitab-Nya dan sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam orang-orang yang kuat dan ahli dari kalangan para imam kaum muslimin, dan pewaris pemimpin para rasul ‘alaihis shalatu was salamu, Allah menjadikan mereka sebagai perantara dan sarana antara manusia dengan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menyampaikan kepada manusia apa yang beliau katakan, dan memahami maksud Rasulullah, dan berkata: Ini adalah wasiat Rasulullah kepada kami, dan kami wasiati kepada kalian.

Demikianlah setiap generasi menerima dari generasi sebelumnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ilmu ini akan dibawa oleh orang-orang yang adil dari setiap generasi, mereka menghilangkan darinya penyelewengan orang-orang yang ghuluw, takwil orang-orang jahil, dan pengakuan orang-orang yang batil.”

Dan dalam Shahih dari hadits Abu Musa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Perumpamaan apa yang Allah Ta’ala utusku dengannya berupa petunjuk dan ilmu, seperti hujan yang menimpa bumi, di antaranya ada bagian yang baik menerima air lalu menumbuhkan rerumputan dan tumbuhan yang banyak, dan di antaranya ada bagian yang tandus menahan air lalu manusia meminumnya dan bercocok tanam, dan menimpa bagian lain yang hanya dataran tandus tidak menahan air dan tidak menumbuhkan rerumputan, maka itulah perumpamaan orang yang memahami agama Allah Ta’ala dan bermanfaat baginya apa yang Allah utusku dengannya, maka ia berilmu dan mengajarkan, dan perumpamaan orang yang tidak mengangkat kepalanya untuk itu, dan tidak menerima petunjuk Allah yang aku diutus dengannya.”

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan manusia terkait dengan petunjuk dan ilmu menjadi tiga golongan:

Golongan pertama: Pewaris para rasul dan khalifah para nabi ‘alaihimus shalatu was salam, dan mereka adalah orang-orang yang menegakkan agama dengan ilmu dan amal, serta berdakwah kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya.

Mereka inilah para pengikut rasul shallallahu ‘alaihim wa sallam yang sebenarnya, dan mereka seperti bagian bumi yang baik yang subur, menerima air, lalu menumbuhkan rerumputan dan tumbuhan yang banyak, maka ia subur pada dirinya sendiri, dan manusia menjadi subur dengannya, dan mereka inilah yang mengumpulkan antara bashirah (pandangan mendalam) dalam agama, dan kekuatan untuk berdakwah; dan karena itu mereka adalah pewaris para nabi yang Allah Ta’ala berfirman tentang mereka: “Dan ingatlah hamba-hamba Kami Ibrahim, Ishaq dan Ya’qub yang mempunyai kekuatan dan pandangan-pandangan.” (Shad: 45) yaitu pandangan-pandangan mendalam dalam agama Allah Azza wa Jalla, maka dengan pandangan mendalam kebenaran dipahami dan diketahui, dan dengan kekuatan mampu untuk menyampaikannya dan melaksanakannya serta berdakwah kepadanya.

Golongan ini memiliki kekuatan hafalan dan pemahaman dalam agama, dan pandangan mendalam dalam takwil, maka mereka memancarkan dari nash-nash sungai-sungai ilmu, dan mengeluarkan dari padanya perbendaharaannya, dan dianugerahi padanya pemahaman yang khusus.

Sebagaimana perkataan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya: Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan kalian dengan sesuatu tanpa orang lain?

Maka ia berkata: Tidak – demi Dzat yang membelah biji dan menciptakan jiwa – kecuali pemahaman yang Allah berikan kepada seorang hamba dalam Kitab-Nya.

Pemahaman inilah yang seperti rerumputan dan tumbuhan banyak yang ditumbuhkan bumi, dan inilah yang membedakan golongan ini dari golongan kedua, karena ia menghafalkan nash-nash, dan perhatiannya adalah menghafalkan dan menguasainya, maka manusia mengambilnya, dan menerimanya dari mereka, lalu mengeluarkan darinya, dan mengeluarkan perbendaharaannya, dan berdagang dengannya, dan menanamnya di bumi yang siap untuk ditanami dan ditumbuhkan, dan setiap orang mengambilnya sesuai kadarnya, “Sungguh telah mengetahui setiap kaum tempat minum mereka masing-masing.” (Al-Baqarah: 60)

Dan mereka inilah yang Nabi bersabda tentang mereka: “Semoga Allah mencerahkan (wajah) seseorang yang mendengar hadits dari kami lalu menghafalnya hingga menyampaikannya kepada yang lain, karena betapa banyak pembawa fiqih kepada orang yang lebih memahami fiqih darinya, dan betapa banyak pembawa fiqih yang bukan ahli fiqih.”

Dan ini adalah Abdullah bin Abbas, ulama besar umat dan penerjemah Alquran. Jumlah hadits yang ia dengar langsung dari Nabi tidak sampai sekitar dua puluh hadits, yaitu yang ia katakan di dalamnya “saya mendengar” dan “saya melihat”, dan ia mendengar banyak dari para sahabat. Diberkahi pemahamannya dan kemampuan istinbath-nya sehingga memenuhi dunia dengan ilmu dan fikih.

Abu Muhammad bin Hazm berkata: Dan saya mengumpulkan fatwa-fatwanya dalam tujuh jilid besar, dan itu sesuai dengan yang dicapai pengumpulnya, sedangkan sesungguhnya ilmu Ibnu Abbas seperti lautan. Fiqihnya, istinbathnya, dan pemahamannya terhadap Alquran berada pada posisi yang dengannya ia mengungguli manusia, padahal ia mendengar sebagaimana mereka mendengar, dan menghafal Alquran sebagaimana mereka menghafalnya, tetapi tanahnya adalah tanah yang paling baik dan paling menerima tanaman. Maka ditaburkan padanya nash-nash, lalu menumbuhkan dari setiap jenis yang mulia, “Itulah karunia Allah yang diberikan-Nya kepada siapa yang Ia kehendaki, dan Allah memiliki karunia yang besar” (QS. Al-Hadid: 21)

Dan di mana letak fatwa-fatwa Ibnu Abbas, tafsirnya, dan istinbathnya dibandingkan fatwa-fatwa Abu Hurairah dan tafsirnya, padahal Abu Hurairah lebih hafal darinya, bahkan ia adalah penghafal umat secara mutlak. Ia menyampaikan hadits sebagaimana ia mendengarnya, dan mempelajarinya di malam hari. Perhatiannya tercurah pada hafalan, dan menyampaikan apa yang ia hafal sebagaimana ia mendengarnya. Sedangkan perhatian Ibnu Abbas tercurah pada tafaqquh (pemahaman mendalam) dan istinbath, menggali nash-nash dan mengalirkan sungai-sungai darinya, serta mengeluarkan kekayaan-kekayaannya. Demikianlah manusia setelahnya terbagi dua:

Golongan para penghafal yang perhatiannya pada penyempurnaan, hafalan, dan penyampaian sebagaimana mereka mendengar, dan mereka tidak beristinbath, tidak mengeluarkan kekayaan dari apa yang mereka hafal. Dan golongan yang perhatiannya pada istinbath, mengeluarkan hukum-hukum dari nash-nash, dan bertafaqquh di dalamnya.

Yang pertama: seperti Abu Zur’ah, Abu Hatim, Ibnu Warah, dan sebelum mereka seperti Bundar Muhammad bin Basysyar, Amr An-Naqid, Abdur Razzaq, dan sebelum mereka seperti Muhammad bin Ja’far Ghundar, Sa’id bin Abi ‘Arubah, dan lainnya dari ahli hafalan, itqan (kesempurnaan), dan penyempurnaan terhadap apa yang mereka dengar, tanpa istinbath, tasharruf, dan pengeluaran hukum dari lafazh-lafazh nash.

Dan golongan kedua: seperti Malik, Asy-Syafi’i, Al-Auza’i, Ishaq, Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Bukhari, Abu Dawud, Muhammad bin Nashr Al-Marwazi, dan orang-orang seperti mereka yang menggabungkan istinbath dan fikih dengan riwayat.

Maka kedua kelompok ini adalah orang-orang yang paling bahagia di antara makhluk dengan apa yang Allah kirimkan kepada Rasul-Nya, dan mereka adalah orang-orang yang menerimanya dan meninggikan kepala karenanya.

Adapun kelompok ketiga: yaitu orang-orang yang paling celaka di antara makhluk, yang tidak menerima petunjuk Allah dan tidak meninggikan kepala karenanya, maka tidak ada hafalan, tidak ada pemahaman, tidak ada riwayat, tidak ada pengetahuan, dan tidak ada pemeliharaan.

Maka tingkatan pertama: ahli riwayat dan pengetahuan.

Dan tingkatan kedua: ahli riwayat dan pemeliharaan, dan mereka memiliki bagian dari pengetahuan, bahkan hafalan mereka dari riwayat lebih banyak. Dan tingkatan ketiga: orang-orang celaka, tidak ada riwayat, tidak ada pengetahuan, dan tidak ada pemeliharaan, “Mereka tidak lain hanyalah seperti hewan ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya” (QS. Al-Furqan: 44) maka mereka adalah orang-orang yang menyempitkan negeri dan menaikkan harga. Perhatian salah seorang dari mereka tidak lain hanya perutnya dan kemaluannya. Jika perhatiannya naik, maka perhatiannya—selain itu—adalah pakaiannya dan perhiasannya. Jika perhatiannya naik lebih dari itu, maka perhatiannya pada kepemimpinan dan menolong jiwa yang marah. Jika perhatiannya naik di atas menolong jiwa yang marah, maka perhatiannya pada menolong jiwa seperti anjing. Jika ia tidak diberi itu, ia berpindah untuk menolong jiwa seperti binatang buas. Ia tidak memberikannya kecuali kepada salah satu dari mereka, karena jiwa-jiwa itu: seperti anjing, seperti binatang buas, dan seperti malaikat.

Yang seperti anjing puas dengan tulang, remahan, bangkai, dan kotoran.

Dan yang seperti binatang buas tidak puas dengan itu, tetapi dengan menaklukkan jiwa-jiwa, ingin berkuasa atasnya dengan benar dan batil.

Adapun yang seperti malaikat telah naik dari itu, dan bersiap menuju Ar-Rafiq Al-A’la (Teman Yang Tertinggi). Perhatiannya adalah ilmu, iman, cinta kepada Allah, kembali kepada-Nya, dan mengutamakan cinta dan ridha-Nya. Ia hanya mengambil dari dunia apa yang ia ambil untuk membantunya mencapai Pencipta, Tuhan, dan Pelindungnya, bukan untuk terputus karenanya dari-Nya. (selesai)

Setelah perkataan yang kokoh ini dari Ibnul Qayyim—semoga Allah merahmatinya dan memenuhi kuburnya dengan cahaya—kami mengetahui bahwa manusia dalam ilmu ada dua golongan dengan pengklasifikasian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

Para penghafal perawi… Para fuqaha mujtahid. Dan mungkin kedua sifat ini terkumpul pada orang-orang—semoga Allah meridhai semuanya—maka mereka inilah yang memikul agama, memikul ilmu dari para sahabat dan orang-orang setelah mereka, memikulnya sempurna dan menyempurnakan, dan menyampaikannya sebagaimana mereka memikulnya. Mereka tidak meninggalkan perkara kecil maupun besar yang dilakukan, dikatakan, atau disetujui oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kecuali mereka menyampaikannya sebagaimana beliau katakan. Sebagian dari mereka memahami dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam perkataannya, lalu beristinbath hukum-hukum dari nash-nash. Mereka memahami makna-makna Al-Kitab dan As-Sunnah, terkadang dari perkataan itu sendiri, terkadang dari maknanya, dan terkadang dari illat (alasan) hukumnya, hingga mereka meletakkan peristiwa-peristiwa yang tidak disebutkan pada apa yang disebutkan, dan memudahkan bagi yang datang setelah mereka jalan untuk itu.

Dan demikianlah perjalanan urusan dalam setiap ilmu yang bergantung padanya pemahaman syariat setelah mereka, dan diperlukan dalam penjelasannya terhadapnya. Dan bagian dari kesempurnaan pemeliharaan adalah bahwa Allah menjadikan para ulama dengan jumlah yang banyak. Jika yang satu salah dalam sesuatu, yang lain menolaknya, dan yang ketiga benar. Kemudian Allah menggerakkan setelah mereka murid-murid mereka, lalu mereka melacak perkataan-perkataan mereka, menjelaskan apa yang merupakan kesalahan, dan menetapkan apa yang merupakan kebenaran. Semua itu dari pemeliharaan Allah terhadap agama ini, agar ahlinya sebagaimana Allah menggambarkan mereka: “Mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar” (QS. At-Taubah: 71)

Dan bagian dari kesempurnaan pemeliharaan adalah bahwa engkau dapati dengan banyaknya ini, di antara mereka ada penghafal yang sempurna lagi adil, di antara mereka ada hakim yang faqih lagi itqan, di antara mereka ada ahli bahasa, di antara mereka ada ahli qira’at, di antara mereka ada ahli ushul, di antara mereka ada para ulama tentang rijal yang ahli tentang tingkatan-tingkatan mereka, dan semuanya saling melengkapi, dan mereka mengalihkan pemilik setiap pertanyaan tentang suatu ilmu kepada ahlinya. Dan bacalah bersamaku atsar yang indah ini dan renungkanlah—semoga Allah tidak menghalangimu dari fiqihnya—Amin. Ad-Darimi meriwayatkan dalam Sunan-nya, ia berkata: Al-Hakam bin Al-Mubarak mengabarkan kepada kami, Amr bin Yahya mengabarkan kepada kami, ia berkata: Saya mendengar ayahku menceritakan dari ayahnya, ia berkata: Kami biasa duduk di pintu Abdullah bin Mas’ud sebelum shalat subuh. Jika ia keluar, kami berjalan bersamanya menuju masjid. Lalu Abu Musa Al-Asy’ari datang kepada kami dan berkata: Apakah Abu Abdurrahman sudah keluar kepada kalian?

Kami berkata: Belum. Lalu ia duduk bersama kami hingga ia keluar. Ketika ia keluar, kami semua berdiri kepadanya.

Maka Abu Musa berkata kepadanya: Wahai Abu Abdurrahman, sesungguhnya aku melihat di masjid tadi sesuatu yang aku ingkari, dan aku tidak melihat—segala puji bagi Allah—kecuali kebaikan.

Ia berkata: Apa itu? Ia berkata: Jika engkau hidup, engkau akan melihatnya.

Ia berkata: Aku melihat di masjid orang-orang yang duduk dalam halaqah-halaqah menunggu shalat, di setiap halaqah ada seorang laki-laki, dan di tangan mereka ada kerikil. Maka ia berkata: Bertakbirlah seratus kali. Lalu mereka bertakbir seratus kali. Lalu ia berkata: Bertahliilah seratus kali. Lalu mereka bertahlil seratus kali. Dan ia berkata: Bertasbihlah seratus kali. Lalu mereka bertasbih seratus kali.

Ia berkata: Lalu apa yang engkau katakan kepada mereka?

Ia berkata: Aku tidak mengatakan apa-apa kepada mereka, menunggu pendapatmu dan menunggu perintahmu.

Ia berkata: Mengapa engkau tidak memerintahkan mereka agar menghitung kejahatan-kejahatan mereka, dan aku menjamin bagi mereka bahwa tidak akan hilang dari kebaikan-kebaikan mereka.

Kemudian ia berjalan, dan kami berjalan bersamanya hingga ia mendatangi satu halaqah dari halaqah-halaqah itu lalu berdiri di atas mereka.

Ia berkata: Apa ini yang aku lihat kalian kerjakan?

Mereka berkata: Wahai Abu Abdurrahman, kerikil yang kami gunakan untuk menghitung takbir, tahlil, dan tasbih. Ia berkata: Maka hitunglah kejahatan-kejahatan kalian, karena aku menjamin bahwa tidak akan hilang dari kebaikan-kebaikan kalian sesuatu pun. Celakalah kalian wahai umat Muhammad, betapa cepatnya kehancuran kalian! Ini adalah para sahabat Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wasallam masih banyak, dan ini pakaiannya belum usang, dan bejana-bejananya belum pecah. Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sesungguhnya kalian benar-benar di atas agama yang lebih benar petunjuknya daripada agama Muhammad, atau pembuka pintu kesesatan.

Mereka berkata: Demi Allah wahai Abu Abdurrahman, kami tidak menginginkan kecuali kebaikan.

Ia berkata: Dan betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tidak akan mencapainya. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan kepada kami bahwa ada kaum yang membaca Alquran tidak melampaui tenggorokan mereka. Dan demi Allah aku tidak tahu, mungkin kebanyakan mereka dari kalian. Kemudian ia berpaling dari mereka.

Maka Amr bin Salamah berkata: Kami melihat kebanyakan orang-orang dari halaqah-halaqah itu menikam kami pada hari Nahrawan bersama Khawarij.

Sesungguhnya hadits ini mewakili pelajaran tarbawi yang realistis, dan ia juga dimaksudkan untuk sampai pada inti persoalan.

Bagaimana Kita Menuntut Ilmu Fikih?

Syaikh Abdul Aziz Al-Qari’—semoga Allah menjaganya—berkata dalam bukunya “Barnaamaj ‘Amaliy Lilmutafaqqihiin” (Program Praktis untuk Para Penuntut Fikih): Dan kami dapati bahwa bagi orang yang menuntut fikih dengan duduk dalam halaqah-halaqah ahli ilmu, bahwa cara yang paling kokoh, paling cepat, dan paling baik yang mengantarkannya kepada tujuannya adalah dengan mengambil salah satu dari mazhab yang empat sebagai sarana untuk bertafaqquh dalam syariat, yaitu dengan bermadzhab.

Dan mengapa aku mengkhususkan keempat mazhab fikih ini dengan penyebutan? Karena mazhab fikih lainnya ada yang sudah punah sebagian besarnya, seperti: mazhab Auza’i, mazhab Sufyani, dan ada yang tidak dipertimbangkan seperti mazhab Zhahiri. Maka karena itu, sebaik-baik sarana untuk bertafaqquh dalam syariat adalah dengan bermadzhab pada salah satu dari mazhab yang empat. Engkau pilih salah satunya, maka semuanya adalah jalan untuk bertafaqquh dalam syariat.

Dan keempat mazhab ini dipindahkan oleh umat dengan perhatian yang luar biasa, dan bersatu paduan untuk itu, hingga sampai kepada kita terlayani dan diikuti, memiliki pengikut yang banyak. Para ulama berlomba-lomba untuk melayaninya dengan pensyarahan, penulisan, pengasalan, pentafrikan, pendalilan, pengistinbathan, pentakhrijan dalil-dalil dan nash-nash, penerjemahan fuqaha mazhab-mazhab, dan penjelasan keadaan-keadaan mereka. Maka mazhab-mazhab ini membentuk sekolah-sekolah fikih yang kaya, berlimpah dengan kekayaan fikih yang maju dan terkemuka. Dan karena itu—wahai penuntut fikih—jika engkau memilih salah satu mazhab dari mazhab-mazhab tersebut lalu menjadikannya sarana untuk bertafaqquh dalam hukum-hukum syariat, maka sesungguhnya engkau merumput di taman-taman sekolah itu, dan memuaskan dahagamu dari sungai-sungai dan buah-buahannya. Setiap mazhab dari mazhab-mazhab itu adalah sekolah fikih yang berdiri, para ulama bersatu untuk melayaninya. Maka engkau dapati dalam naungan keempat sekolah fikih ini dari sarana-sarana fikih yang tidak engkau dapati pada mazhab-mazhab lainnya. Mengapa aku mengatakan ini?

Sebagai jawaban atas sebagian ulama mutaakhkhirin, yaitu—Asy-Syaukani semoga Allah merahmatinya—karena sesungguhnya ia menyeru para penuntut fikih untuk bertafaqquh jauh dari keempat mazhab ini. Dan ketika aku mempelajari perkataan Asy-Syaukani melalui apa yang ia tulis dalam dua bukunya “Adabuth Thalab” dan “Al-Qaul Al-Mufiid fil-Ijtihad wat-Taqlid”, aku dapati bahwa seruannya ini adalah reaksi sementara terhadap kejumudan yang menguasai dan ta’ashshub (fanatisme) yang merebak pada zamannya—semoga Allah merahmatinya—dan ia dari ahli abad ketiga belas, khususnya di negerinya Yaman. Maka Asy-Syaukani ingin mematahkan ketajaman kedua penyakit ini dengan seruan ini. Tetapi ini tidak berarti bahwa manhaj (metode) yang ia serukan ini dapat diterapkan, atau bahwa ketika penerapannya hasilnya terpuji. Sesungguhnya itu bukan solusi yang masuk akal, dan bukan solusi praktis bahwa para penuntut fikih bertafaqquh jauh dari sekolah-sekolah fikih besar yang kaya ini. Dan karena itu, orang-orang yang mencoba dari para penuntut fikih untuk melaksanakan pendapat Asy-Syaukani semoga Allah merahmatinya, mereka lari dari kitab-kitab mazhab yang empat menuju kitab-kitab Asy-Syaukani sendiri, maka mereka mendekati bermadzhab, tetapi dengan mazhab Asy-Syaukani.

Adapun orang-orang yang mencoba untuk bertafaqquh dalam syariat melalui kitab-kitab para muhaddits semoga Allah merahmati mereka semua, maka umumnya mereka tersebar dan tersesat.

Maka atasmu—wahai penuntut fikih—untuk menjadikan bermadzhab sebagai sarana menuju tafaqquh dalam hukum-hukum syariat, sarana dan bukan tujuan. Adapun jika engkau jatuh dalam penyakit fanatik dan kejumudan, maka bermadzhab ketika itu berubah menjadi tujuan, dan ketika itu engkau tidak sampai pada tujuan yang merupakan mengetahui hukum Allah, menghalangimu awan kejumudan dan menghalangimu debu fanatik. Karena itu, bukan berarti usulan kami kepadamu—wahai penuntut fikih—untuk menjadikan bermadzhab pada salah satu dari mazhab fikih empat yang masyhur sebagai sarana untuk bertafaqquh, bahwa kami membolehkanmu fanatik.

Kemudian beliau berkata: “Pemula di awal jalan mempelajari fikih tidak akan pernah bisa lepas dari menerima fikih melalui matan-matan fikih ini, hingga ketika ia terlatih dengan fikih dan terbiasa dengannya, dan kemampuannya mulai terbentuk padanya, dan bahasanya mulai dicetak dengan cetakannya, serta memperoleh latihan juga dalam memahami apa yang terdapat dalam nash-nash berupa hukum-hukum yang zhahir atau tersembunyi, dan memahami berbagai jenis dalālah (petunjuk makna) dan cara-cara istinbath (penggalian hukum), pada saat itulah ia naik tingkat demi tingkat tangga (ilmu) sedikit demi sedikit, hingga ia mampu melakukan tarjih (memilih pendapat yang lebih kuat), kemudian berijtihad dalam batas-batas mazhab. Maka para mujtahid itu bertingkat-tingkat: mujtahid dalam satu masalah, mujtahid mazhab, mujtahid yang membandingkan antar mazhab, dan mujtahid imam mutlak.

Maka urusan-urusan fikih dan persoalannya tertata dan tersusun, dan tangga penerimaan ilmu di dalamnya teratur, sehingga tidak masuk akal—dengan keadaan ini—kita berkata kepada pemula yang mempelajari fikih: jangan pedulikan semua itu, singkirkan tangga itu dari jalanmu, dan percepat jarak dengan melompat ke ijtihad. Jadilah bebas dalam pemikiranmu, mandiri dalam fikimu; jika kita menginginkan dengan nasihat ini untuk mengobati penyakit jumud (kaku) dan taassub (fanatik), maka kita telah mengobati penyakit itu dengan penyakit lain yaitu kekacauan (faudha).” Selesai ucapan beliau—rahimahullahu taala wa nafaa bihi (semoga Allah merahmatinya dan memberi manfaat dengannya).

Wahai penuntut ilmu:

Pertama: Aku berkata dan ucapkanlah bersamaku: Ya Allah, tunjukilah kami kepada kebenaran dalam perkara yang diperselisihkan dengan izin-Mu, sesungguhnya Engkau memberi petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus. Ya Allah, perlihatkanlah kepada kami kebenaran sebagai kebenaran dan karuniakanlah kepada kami untuk mengikutinya, dan perlihatkanlah kepada kami kebatilan sebagai kebatilan dan karuniakanlah kepada kami untuk menjauhinya. Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari menyesatkan atau disesatkan. Ya Allah, amin. Aku kira—wallahu alam (Allah lebih mengetahui)—bahwa masalah ini khususnya di zaman ini mungkin menimbulkan kegemparan, tetapi kita memohon kepada Allah agar menjadikan kita termasuk orang yang tidak takut kepada celaan pencela dalam (perkara) Allah.

Aku berkata—dan hanya kepada Allah pertolongan dan dari-Nya pertolongan—bahwa jika kita ingin menghasilkan generasi ulama, dan mengirim kembali salah seorang dari para fuqaha (ahli fikih), maka tidak ada jalan menuju hal itu kecuali dengan menempuh jalan salaf, dan mengikuti jejak mereka dalam menuntut ilmu. Maka inilah kita melihat ulama salaf kita—radhwanullahi alaihim ajmain (semoga ridha Allah atas mereka semua)—kita tidak melihat kecuali pengikut mazhab-mazhab. Maka kita membaca misalnya dalam Aqidah Thahawiyah karya Imam Thahawi … al-Hanafi, dan karya al-Baihaqi asy-Syafii, dan karya Ibnu Abdil Barr al-Maliki, dan karya Ibnu Qudamah al-Hanbali.

Apakah kamu mengenal an-Nasafi, az-Zailaie, dan al-Aini para ulama Hanafiyah? Dan Ibnu al-Arabi, Abdullah bin Wahb, Abdurrahman bin al-Qasim, al-Qurthubi, dan Ibnu Rusyd para ulama Malikiyah? Dan an-Nawawi, adh-Dhahabi, as-Subki, dan Ibnu Katsir para ulama Syafiiyah? Dan Ibnul Jauzi, Ibnu Rajab, Ibnu Taimiyah, dan Ibnul Qayyim para ulama Hanabilah?

Mereka inilah ulama-ulama kita dan imam-imam kita yang kita ridhai ilmu mereka, dan kita berguru pada kitab-kitab mereka, lalu mengapa kita tidak ridhai cara dan jalan mereka dalam menuntut ilmu?!!

Salah seorang dari mereka dahulu memulai dengan salah satu mazhab ini dengan mempelajari matan yang ringkas terlebih dahulu, kemudian bertahap dalam mazhab tersebut kitab demi kitab, dan guru demi guru hingga mencapai tingkat ijtihad sesuai dengan rincian yang disebutkan oleh Syaikh al-Qari—hafizahullah (semoga Allah menjaganya). Sungguh kamu tidak akan menemukan apa yang terjadi hari ini dalam cara penerimaan ilmu dari para salaf. Sungguh kamu menemukan hari ini pemuda memulai dengan fikih muqaran (perbandingan) sehingga ia bingung dan terputus dan tidak belajar. Kita akan menemukan hari ini orang yang berkata: Sungguh dengan itu kamu mematikan jihad kaum salafi dalam menghapus tamazhub, kamu ingin kita kembali ke belakang, dan kepada taassub (fanatisme), dan kepada kegelapan dan… dan… dan seterusnya.

Dan ini—demi umur Allah—adalah tuduhan-tuduhan yang zalim dan klaim-klaim yang batil. Sesungguhnya pembicaraan kita jelas, terbatas, dan tegas. Kita ingin kembali dalam pembelajaran kepada cara salaf, karena itulah yang menghasilkan para imam, dan melahirkan para pemimpin, dan melahirkan para dai, dan menjadikan mereka pemimpin dan tuan, para bijaksana dan ahli fikih, ulama dan pemimpin, orang-orang yang beramal dan zahid. Maka kita tidak mengatakan: tamazhub yang tercela yang disertai dengan taassub (fanatisme) dan jumud (kekakuan), tidak… tidak. Sesungguhnya kita mengatakan: belajarlah pada permulaan melalui mazhab yang kamu ridhai ushul (dasar-dasar) dan guru-gurunya dengan tiga syarat:

  1. Bahwa tamazhub ini dan bertahap dalam mempelajarinya bukanlah fardhu dan bukan syarat.
  2. Tidak berfanatik terhadap mazhab.
  3. Jika muncul dalil yang shahih dan sharih (tegas) yang berbeda dengan mazhab, maka wajib mengambilnya.

Maka aku menuntut dengan tegas tamazhub untuk pembelajaran, adapun ketika beramal maka dengan dalil. Dan ini bukanlah cara baru, bahkan ini adalah dakwah para imam sendiri “Jika shahih haditsnya maka itulah mazhabku” kalimat yang mutawatir di lisan mereka semua dengan kesepakatan, dan para imam setelah mereka beramal dengannya. Tetapi sayang, mazhab-mazhab menjadi aib, dan bersandar kepadanya menjadi aurat, dan dakwah yang diterima hari ini pada kebanyakan pemuda adalah membebaskan diri dari segala sesuatu, dan melepaskan diri dari segala ikatan, maka tumbuh pemuda raksa yang elastis, yang kamu tidak menemukan baginya manhaj yang mengaturnya, tidak guru yang mengikatnya, tidak mazhab yang mengaturnya, tidak ada sesuatu pun bahkan ia bebas di zaman kebebasan, ia melakukan apa yang ia kehendaki, dan melakukan apa yang ia inginkan, maka jadilah kesesatan yang kamu lihat hari ini.

Apa yang telah dihasilkan kebangkitan (shaḥwah) untuk kita selama bertahun-tahun panjang yang lalu?

Berapa fuqaha (ahli fikih) yang kamu lihat? Berapa mujtahid yang kamu temukan? Berapa ulama yang mendalam yang kamu saksikan?

Sama sekali tidak. Sesungguhnya kita hanya menemukan klaim-klaim dan persaingan tidak sehat, klaim-klaim ilmu dan ijtihad lebih banyak daripada keberadaan nyata ilmu yang bermanfaat. Kita menyaksikan—dan sangat disayangkan—

  1. Keberanian kepada para ulama dengan mengkritik, menolak, dan mencela.
  2. Tergesa-gesa dalam fatwa tanpa ilmu.
  3. Paham zhahiriyah yang menyebar hingga menjadi mazhab yang dicintai.
  4. Terputus dan tidak pernah selesai sama sekali.
  5. Pemuda kecil pemula yang tidak bisa membaca dengan baik dalam fikih memutuskan di antara pendapat-pendapat ahli ilmu yang pakar dan menganggap benar dan salah serta merajihkan.

Maka kamu tidak menemukan—dan hampir tidak menemukan sama sekali—seorang pun dari mereka yang menyelesaikan sebuah kitab dari kitab-kitab fikih atau aqidah, dan hanyalah bab thaharah (bersuci), dan jika bertambah maka shalat, dan puasa setiap Ramadhan, dan zakat jarang, dan yang paling sedikit adalah yang selesai dari jilid pertama dari Fiqh as-Sunnah, adapun lebih dari itu maka tidak.

  1. Menjadi terkenal hanya fikih masalah-masalah terkenal.
  2. Dan juga—dan sangat disayangkan—taassub (fanatisme) yang tercela kepada para masyaikh, dan kepada pendapat-pendapat yang sesuai dengan hawa nafsu, dan al-walā wal-barā (loyalitas dan permusuhan) atasnya.

Sesungguhnya orang-orang yang membuang mazhab-mazhab untuk lari dari taassub, mereka jatuh dalam taassub melawan mazhab-mazhab, dan karena itu kamu hampir tidak menyebut mazhab-mazhab kecuali dengan cela dan kekurangan.

Dan apa yang telah kita sebutkan sebelumnya dari kehati-hatian ketika tamazhub untuk pembelajaran bukanlah asing bagi salaf kita.

Ambillah satu contoh saja: dalam masalah wudhu dari daging unta.

Aku nukil pendapat salah seorang ulama Malikiyah dan salah seorang ulama Syafiiyah sedangkan mazhab keduanya berbeda dengan hadits:

Imam an-Nawawi berkata: Dan mazhab ini lebih kuat dalilnya (yaitu wajibnya wudhu dari daging unta) walaupun jumhur berbeda dengannya. Dan jumhur telah menjawab hadits ini dengan hadits Jabir: “Yang terakhir dari urusan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah meninggalkan wudhu dari apa yang disentuh api” Tetapi hadits ini umum, dan hadits wudhu dari daging unta khusus, dan yang khusus didahulukan atas yang umum.

Dan al-Qadhi Abu Bakar bin al-Arabi berkata: Dan hadits daging unta shahih masyhur, dan tidak kuat menurutku meninggalkan wudhu darinya. Dan sebagian dari mereka berusaha mencari hikmah wajibnya wudhu dari daging unta, dan kita tidak menempuh mazhab ini, tetapi kita berkata sebagaimana asy-Syafii berkata dalam al-Umm “Sesungguhnya wudhu dan mandi adalah taabbud (ibadah yang tidak diketahui alasannya)”.

Demikianlah para ulama berputar dengan dalil ke mana ia berputar. Dan tidaklah baik bahwa umat zuhud (meninggalkan) terhadap mazhab-mazhab, dan merusak gambaran mereka di kalangan khusus dan umum, dan sengaja menyebarkan kesalahan-kesalahan mazhab, dan memindahkan gambaran orang-orang mutaakhkhirin dari para fanatic mazhab. Maka kamu hampir tidak mendengar kecuali bahwa dahulu shalat di satu masjid empat jamaah, setiap mazhab pengikutnya shalat sendiri satu kali, atau masalah-masalah pernikahan antara Syafiiyah dan Hanafiyah, atau pengandaian masalah-masalah yang tidak terjadi dan jawaban tentangnya.

Semua kesalahan ini—walaupun terjadi—tidak berarti bahwa kita menghancurkan warisan umat ini dengan sepenanya pena, dan sesungguhnya keadilan itu wajib walaupun jarang. Maka taassub (fanatisme) kita benci dan kita lawan dan tidak kita akui, dan ma’adhallah (kami berlindung kepada Allah) bahwa kita berkata tentang kesalahan sebagai kebenaran, dan tidak tentang kebenaran sebagai kesalahan. Maka taassub haram, tetapi sama saja apakah untuk mazhab atau untuk individu-individu.

Adapun dalam pengandaian masalah-masalah yang tidak terjadi maka ini adalah latihan akal yang bermanfaat bagi siapa yang meluangkan waktu dari para ulama, dan tidak apa-apa kamu menyibukkan dirimu dengannya—jika kamu mau—dan jika kamu mau maka pelajarilah karena ia termasuk apa yang dibanggakan para fuqaha, tetapi setelah selesai dari fardhu ain dan cukup dari fardhu kifayah. Dan masalah-masalah ini bermanfaat di zaman stagnannya fikih, dan hilangnya para fuqaha dari zaman kita.

Maka misalnya: para fuqaha Hanafiyah mengandaikan masalah seperti:

Orang yang shalat dan di punggungnya ada kantong berisi kotoran, apakah shalatnya sah? Mungkin sebagian kita tertawa dan berkata: Dan tidak terbayangkan bahwa kantong diisi dengan kotoran.

Kita katakan: Kita menemukan gambarannya di zaman kita, dokter yang membawa di sakunya sampel urine atau feses, kemudian lupa dan shalat, dan botol sampel di sakunya, apakah shalatnya sah? Dan pengandaian itu kembali.

Demikian juga masalah shalat di atas ayunan. Termasuk masalah-masalah yang diandaikan dahulu, dan ini juga lucu bagi anak-anak kecil, apakah terbayangkan orang gila shalat di atas ayunan?

Dan pengandaian itu dasarnya adalah tidak bersujud di atas tanah, dan jawaban masalah itu adalah jawaban orang yang bertanya tentang shalat di pesawat di zaman kita.

Tidakkah kamu melihat luasnya pandangan para fuqaha bagaimana bermanfaat bagi orang-orang mutaakhkhirin seperti kita!! Maka ini sesuatu yang tidak dicela, dan tidak dipermalukan darinya, kecuali jika disibukkan dengannya dari hal-hal penting yang lebih utama, dan didirikan atasnya pertempuran-pertempuran.

Dan karena itu kita katakan: Sesungguhnya tidak perlu untuk mencela ashab (pengikut) mazhab-mazhab. Maka jika kamu mau maka belajarlah melalui salah satu mazhab, dan itulah yang lebih utama dan lebih pantas dan paling benar, dan jalan yang mengantarkan kepada ilmu yang bermanfaat yang benar, dan jalan untuk melahirkan para fuqaha dan ulama. Dan jika tidak maka jalan itu luas dan tidak apa-apa bagimu tetapi jagalah lisanmu, dan jadilah bagaimana kamu mau, dan manfaatkanlah bersamaku dengan dhawabith (kaidah-kaidah) berikut ini dan janganlah tergesa-gesa dalam memutuskan dan dalam menolak:

Kaidah-Kaidah dan Peringatan tentang Dasar-Dasar Hukum

Ulama Abdurrahman bin Qasim an-Najdi, penulis Hasyiyah ar-Raudh al-Murbi’, telah menyebutkan di awal hasyiyahnya beberapa dasar, kaidah, dan peringatan tentang dasar-dasar hukum. Kami nukil di sini karena pentingnya.

Beliau berkata—semoga Allah merahmatinya: Syaikhul Islam dan ulama lainnya berkata:

  1. Pendapat sebagian imam seperti empat imam dan lainnya bukanlah hujjah yang wajib diikuti, dan bukan pula ijmak menurut kesepakatan kaum muslimin. Apabila seseorang keluar dari perbedaan pendapat mereka dengan berusaha mencari titik kesepakatan sedapat mungkin, maka dia telah mengambil sikap hati-hati dan mengamalkan yang lebih utama. Demikian pula jika dia bermaksud pada beberapa masalah untuk mengikuti pendapat mayoritas di antara mereka, dan mengamalkan apa yang dikatakan jumhur (mayoritas ulama) bukan pendapat satu orang saja, maka sungguh dia telah mengambil sikap hati-hati, kehati-hatian, dan yang lebih utama, selama tidak menyalahi Al-Quran dan Sunnah.
  2. Setiap masalah yang berputar antara penafian dan penetapan, pasti ada kebenaran yang tetap dalam hakikatnya atau ada perincian. Meskipun tidak mungkin diamalkan dalam masalah tersebut dengan pendapat yang disepakati, namun—segala puji bagi Allah—pendapat yang benar memiliki dalil-dalil syariat yang menjelaskan kebenaran.
  3. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa Allah memberikan kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam jawami’ al-kalim (ungkapan-ungkapan yang singkat namun padat makna). Beliau berbicara dengan kalimat yang komprehensif dan umum yang merupakan kaidah universal dan aturan umum, yang mencakup banyak jenis, dan jenis-jenis tersebut mencakup individu-individu yang tak terhitung. Dengan cara inilah nash-nash itu meliputi hukum-hukum perbuatan para hamba, dan hal ini tidak akan diingkari kecuali oleh orang yang tidak memahami makna nash-nash yang umum dan keluasannya. Allah berfirman: “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu” (Al-Maidah: 3), dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dan aku tinggalkan kalian di atas jalan yang terang benderang, malamnya seperti siangnya, tidak akan menyimpang darinya sepeninggalku kecuali orang yang binasa.”
  4. Karena banyak masalah yang tidak diketahui oleh banyak orang, maka mereka diperintahkan untuk bertanya kepada ahli ilmu tentang hukum-hukumnya. Allah berfirman: “Maka bertanyalah kepada ahli dzikir (orang yang berilmu) jika kalian tidak mengetahui” (An-Nahl: 43), dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Mengapa mereka tidak bertanya ketika tidak tahu? Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya.” Maka wajib bagi mukallaf (orang yang dibebani hukum) jika tidak memiliki kemampuan untuk mengetahui dalil dari Al-Quran dan Sunnah, untuk bertanya kepada ahli ilmu. Bukan yang dimaksud adalah taklid yang tercela, yaitu seseorang meniru orang tertentu dalam mengharamkan dan menghalalkan tanpa dalil. Namun yang dimaksud adalah iqtida’ (mengikuti) yang dengannya seseorang tidak bisa mengetahui kebenaran kecuali dengannya, yaitu mengikuti orang yang berdalil dengan pendapatnya kepada Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Pada hakikatnya dia bukan muqallid (pengikut buta), melainkan pengikut dalil-dalil syariat tersebut, berijtihad dalam apa yang dipilihnya, termasuk dalam firman Allah: “Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa” (Al-Furqan: 74) … para imam yang mengikuti orang sebelum kami, dan orang setelah kami mengikuti kami.
  5. Setiap pendapat yang benar pasti keluar dari kaidah-kaidah empat imam tanpa keraguan, karena mereka telah sepakat tentang dasar-dasar hukum. Jika telah jelas kuatnya suatu pendapat dan sahihnya sumbernya, maka keluarkanlah berdasarkan kaidah-kaidah imamnya, maka itulah madzhab (pendapat)-nya. Mereka telah menegaskan bahwa nash-nash yang sahih dan jelas yang tidak memiliki penentang dan tidak mansukh, demikian pula masalah-masalah ijmak, tidak ada perbedaan madzhab di dalamnya. Sesungguhnya madzhab-madzhab itu hanya dalam apa yang mereka pahami dari nash-nash, atau yang diketahui oleh seseorang tanpa yang lain, atau dalam masalah-masalah ijtihad dan semacamnya. Mereka sepakat bahwa tidak boleh dikatakan: pendapat ini benar dan pendapat itu salah kecuali dengan hujjah.
  6. Pendapat-pendapat ahli ilmu dibuktikan dengan dalil-dalil syariat, bukan dalil-dalil syariat yang dibuktikan dengan pendapat-pendapat mereka. Pendapat-pendapat itu disebutkan dan dikemukakan dalam pertentangan dan kesamaran. Mengetahui pendapat-pendapat tersebut termasuk sebab-sebab memahami Allah dan Rasul-Nya.

Karena mereka bermaksud murni mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan berpijak pada sunnahnya, dan tidak menengok kepada perbedaan pendapat siapapun. Bahkan mereka mengingkari orang yang menyalahi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, siapapun dia. Tidak boleh memberikan alasan hukum dengan khilaf (perbedaan pendapat), karena memberikan alasan dengan itu adalah ‘illah (alasan) yang batil pada hakikatnya. Karena khilaf bukanlah termasuk sifat-sifat yang dikaitkan oleh pembuat syariat dengan hukum-hukum dalam hakikatnya. Itu hanyalah sifat yang terjadi setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak ada yang menempuhnya kecuali orang yang tidak mengetahui dalil-dalil syariat dalam hakikatnya, karena mencari kehati-hatian.

  1. Keutamaan empat imam dan imam-imam agama lainnya, kewajiban menghormati dan memuliakan mereka, dan peringatan dari membenci dan meremehkan mereka, telah ditunjukkan dengan jelas oleh ayat-ayat dan khabar-khabar serta atsar-atsar yang sahih. Dalil-dalil akal dan nakal telah mutawatir dan selaras dalam hal ini. Mereka adalah orang-orang yang memiliki keutamaan atas kami, mereka yang menyampaikan agama kepada kami, dan jumhur kaum muslimin menggantungkan amal dengan madzhab-madzhab mereka, sejak awal Islam hingga hari ini. Bahkan ilmu tidak dikenal kecuali dari kitab-kitab mereka, dan agama tidak terpelihara kecuali melalui jalan mereka. Maka wajib menghormati dan memuliakan mereka, mengakui kedudukan mereka, dan berbaik sangka kepada mereka. Mereka termasuk orang-orang terbaik umat ini, khalifah-khalifah Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam, dan mengetahui pendapat-pendapat mereka adalah sebab untuk benar dan mengetahui kebenaran, terutama ahli hadits karena mereka adalah orang-orang yang paling besar penelitiannya tentang perkataan, perbuatan, dan taqrir beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, paling banyak mencari ilmunya, paling bersemangat dalam mengikutinya, dan paling jauh dari mengikuti apa yang menyalahinya.

Pemimpin mereka adalah Imam Ahmad bin Hanbal yang tentangnya Syaikhul Islam dan lainnya berkata: Ahmad lebih mengetahui dari yang lainnya tentang Al-Quran, Sunnah, dan pendapat-pendapat para sahabat dan tabi’in, dan hampir tidak ditemukan pendapatnya yang menyalahi nash, sebagaimana ditemukan pada yang lainnya. Namun kami tidak mengklaim bahwa dia atau salah seorang dari mereka ma’shum (terpelihara dari kesalahan), dan kami tidak menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah. Apa yang ditemukan dalam sebagian kitab-kitab mereka berupa kesalahan, maka ditolak kepada yang mengatakannya, dengan tetap berbaik sangka kepadanya.

Para fuqaha yang berafiliasi kepada mereka tidak memilih madzhab-madzhab mereka ketika tidak ada dalil kecuali berdasarkan ijtihad, bukan sekedar taklid, sebagaimana yang disangka oleh orang yang tidak meneliti dengan teliti karya-karya mereka. Meskipun demikian mereka tidak ma’shum.

Kemudian beliau mengisyaratkan kepada masalah kita ini—maksudnya bermadzhab—dan menjelaskan pendapat yang tegas di dalamnya, bahwa bermadzhab tidak wajib, sebagaimana mengikuti hawa nafsu tidak disyariatkan. Sesungguhnya kita berputar bersama dalil di manapun ia berputar. Bukan berarti ini bahwa madzhab-madzhab ditinggalkan sebagaimana yang disangka sebagian kita, karena ada perbedaan antara tidak wajib dengan pernyataan keharamannya. Sesungguhnya kami katakan: bermadzhab bagi pemula dalam menuntut ilmu adalah perkara yang baik yang mengatur ilmu baginya, kemudian ketika kakinya kokoh dan dia mengetahui kebenaran dengan dalil-dalilnya, maka yang wajib baginya adalah dalil, terutama karena perkara mungkin membingungkan bagi banyak orang, dengan adanya perbedaan ushul (dasar) seputar sebagian dalil, belum lagi perbedaan dalam penunjukan dan penentuan sebagiannya tanpa yang lain.

Syaikh Abdurrahman bin Qasim an-Najdi berkata: “Tidak wajib berpegang pada madzhab tertentu kecuali perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Barangsiapa berpegang pada madzhab tertentu kemudian melakukan yang menyalahinya tanpa bertaklid kepada ulama lain yang memberinya fatwa, tanpa berhujjah dengan dalil yang menuntut yang menyalahi itu, dan tanpa uzur syar’i yang membolehkannya melakukan perbuatannya, maka dia hanya mengikuti hawa nafsunya. Karena tidak ada seorangpun yang boleh meyakini sesuatu wajib atau haram, kemudian meyakini yang wajib itu haram dan yang haram itu wajib hanya karena hawa nafsunya, seperti masalah kakek, dan minum nabidz. Adapun jika jelas baginya apa yang mewajibkan menguatkan suatu pendapat atas pendapat lain dengan dalil, atau menguatkan seorang mufti, maka boleh bahkan wajib. Orang yang tidak mampu jika mengikuti orang yang termasuk ahli ilmu dan agama, dan tidak jelas baginya bahwa pendapat yang lain lebih kuat, maka dia terpuji dan mendapat pahala. Dan Allah yang memberi taufik kepada yang benar.”

Wahai saudaraku…

Termasuk hal-hal positif yang patut disebutkan dari gerakan Islam kontemporer adalah bahwa ia menghancurkan penghalang taklid, memikul tanggung jawab untuk memperbarui amal dengan dalil-dalil syariat, dan menghilangkan debu dari kitab-kitab Sunnah setelah hampir menjadi sesuatu yang terlupakan. Mungkin di antara dampak sampingan dari gerakan ini adalah beberapa sikap berlebihan yang biasanya menjadi ciri reaksi-reaksi, sehingga jika sebagian orang mewajibkan taklid, bahkan kepada spesialis ahli ilmu, datanglah dari kalangan gerakan Islam yang mengharamkannya bahkan kepada orang awam.

Dan jika orang-orang tidak mengetahui dalil fiqh kecuali pernyataan-pernyataan para imam, telah datang dari ahli gerakan Islam yang menolak seluruh pernyataan para imam dan berkata: “Mereka laki-laki dan kami laki-laki.” Dan mensyaratkan untuk sahihnya fatwa bahwa ia harus disertai dengan dalil, jika tidak maka ditolak, bagaimanapun tingkat penanya dan yang ditanya.

Yang menjadi pendapat salaf umat—dan ini pendapat jumhur—bahwa taklid boleh bagi orang yang tidak mampu berijtihad. Allah berfirman: “Maka bertanyalah kepada ahli dzikir jika kalian tidak mengetahui, dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan kitab-kitab” (An-Nahl: 43-44). Ayat ini adalah nash tentang wajibnya orang yang bodoh kembali kepada ahli dzikir, dan bertanya kepada mereka tentang apa yang tidak diketahuinya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Yang menjadi pendapat mayoritas umat adalah bahwa ijtihad boleh secara umum, dan taklid boleh secara umum, tidak mewajibkan ijtihad kepada setiap orang dan mengharamkan taklid, dan tidak mewajibkan taklid kepada setiap orang dan mengharamkan ijtihad. Bahwa ijtihad boleh bagi orang yang mampu berijtihad, dan taklid boleh bagi orang yang tidak mampu berijtihad.”

Ibnu Qudamah berkata: “Adapun taklid dalam masalah furu’ (cabang) maka boleh berdasarkan ijmak, maka hujjah dalam hal ini adalah ijmak. Karena mujtahid dalam furu’ baik benar maupun salah tetap mendapat pahala dan tidak berdosa. Oleh karena itu, taklid dalam hal itu boleh bahkan wajib bagi orang awam.”

Beliau juga berkata: “Sebagian Qadariyyah berpendapat bahwa orang awam wajib berpikir tentang dalil dalam furu’ juga, dan ini batil berdasarkan ijmak para sahabat, karena mereka memberi fatwa kepada orang awam dan tidak memerintahkan mereka untuk mencapai derajat ijtihad, dan itu diketahui secara dharuri dan mutawatir dari ulama dan awam mereka.

Karena ijmak telah sepakat untuk membebani orang awam dengan hukum-hukum, dan membebaninya dengan derajat ijtihad akan mengakibatkan terputusnya bercocok tanam dan keturunan, dan terbengkalainya kerajinan dan pekerjaan, sehingga mengakibatkan rusaknya dunia.

Kemudian apa yang harus dilakukan orang awam jika terjadi suatu kejadian padanya, jika tidak ditetapkan hukum untuknya sampai ia mencapai derajat ijtihad? Sampai kapan ia menjadi mujtahid, dan mungkin ia tidak akan mencapai itu selamanya, maka hilanglah hukum-hukum. Maka tidak tersisa kecuali bertanya kepada ulama, dan Allah telah memerintahkan untuk bertanya kepada ulama dalam firman-Nya: “Maka bertanyalah kepada ahli dzikir jika kalian tidak mengetahui” (An-Nahl: 43).”

Ar-Razi dalam al-Mahshul berkata: “Boleh bagi orang awam untuk bertaklid kepada mujtahid dalam cabang-cabang syariat, berbeda dengan Mu’tazilah Baghdad.” Kemudian beliau berdalil dengan itu dengan berkata: “Dalil kami ada dua: Pertama: ijmak umat sebelum munculnya penentang; karena para ulama di setiap masa tidak mengingkari orang awam yang hanya mencukupkan diri dengan sekedar perkataan-perkataan mereka, dan tidak mewajibkan mereka untuk bertanya tentang cara ijtihad mereka.”

Muhammad al-Amin asy-Syinqithi berkata: “Dan tidak ada yang menentang kebolehan taklid bagi orang awam kecuali sebagian kaum Qadariyah, dan dasar dalam taklid adalah firman Allah Ta’ala: ‘Dan agar mereka memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, agar mereka dapat menjaga diri.’ (Surah at-Taubah/9: 122), dan firman Allah Ta’ala: ‘Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui’ (Surah an-Nahl/16: 43) dan ijmak para sahabat atasnya.”

Maka tidak ada jalan lain bagi orang awam yang belum mencapai derajat ijtihad kecuali mengikuti perkataan salah satu imam dari para imam agar tidak menyendiri dengan pemahaman yang tidak memiliki salaf (pendahulu) dalam suatu masalah. Jika tidak demikian, maka dia adalah pembuat bid’ah dalam agama, dan mengikuti selain jalan orang-orang yang beriman dalam masalah ini. Allah Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (Surah an-Nisa/4: 115)

Hukum Taklid

Sesungguhnya taklid itu ada yang disyariatkan dan ada yang dilarang.

Taklid yang disyariatkan: adalah perbuatan orang awam mengamalkan mazhab mujtahid tanpa mengetahui dalilnya secara sempurna. Dan mayoritas ulama telah mengatakan disyariatkannya jenis taklid ini.

Adapun taklid yang dilarang: yaitu taklid terhadap sesuatu yang dalil-dalil telah berdiri atas kebalikannya, atau taklid kepada imam tertentu tanpa yang lainnya, sehingga menerima semua perkataannya meskipun sebagiannya menyelisihi kebenaran, dan menolak semua perkataan selainnya meskipun nash-nash memberikan kesaksian kepadanya dan keterangan telah tegak atas kebenarannya, atau taklid orang yang mampu melakukan istinbath dan penelitian. Dan kepada jenis-jenis ini tertuju semua dalil yang dijadikan hujjah oleh jumhur ulama tentang batalnya taklid.

Dan Syaikh ad-Dahlawi rahimahullah berkata: Sesungguhnya empat mazhab yang telah disusun dengan baik, umat atau orang-orang yang diperhitungkan darinya telah bersepakat tentang bolehnya taklid kepadanya hingga hari ini, dan dalam hal itu terdapat maslahat yang tidak tersembunyi, terutama di zaman sekarang ini yang padanya semangat telah sangat pendek, jiwa-jiwa telah dijenuhi oleh hawa nafsu, dan setiap orang yang memiliki pendapat kagum dengan pendapatnya sendiri.

Dan Syaikh Hasan al-Banna rahimahullah berkata: Dan bagi setiap muslim selama belum mencapai derajat penelitian dalam dalil-dalil hukum furu’iyah, boleh mengikuti seorang imam dari imam-imam agama, dan baik baginya bersama ittiba’ (pengikutan) ini agar berijtihad semampunya dalam mengenal dalil-dalilnya, dan menerima setiap petunjuk yang disertai dengan dalil, ketika telah benar menurutnya kebaikan orang yang membimbingnya dan kecukupannya, dan melengkapi kekurangan ilmiahnya – meskipun dia termasuk ahli ilmu – hingga mencapai derajat penelitian.

Apakah Dianjurkan Menyebutkan Dalil kepada Orang yang Meminta Fatwa?

Ya, dianjurkan menyebutkan dalil-dalil kepada orang yang meminta fatwa jika dia layak untuk memahaminya, meskipun itu bukan syarat:

Ibnu al-Qayyim rahimahullah berkata: Sebaiknya bagi mufti agar menyebutkan dalil hukum dan tempat pengambilannya semampu dia dalam hal itu dan tidak melemparkannya kepada orang yang meminta fatwa secara sederhana dan terpisah dari dalil dan tempat pengambilannya, karena ini menunjukkan sempitnya pengetahuannya dan sedikitnya bekal ilmunya.

Dan dia berkata di tempat lain: “Sebaiknya bagi mufti agar berfatwa dengan lafaz nash semampunya, karena itu mencakup hukum dan dalil beserta penjelasan yang sempurna, maka itu adalah hukum yang dijamin kebenarannya, mengandung dalil atasnya dalam penjelasan yang paling baik, dan perkataan fuqaha tertentu tidaklah demikian, dan para sahabat dan tabi’in serta imam-imam yang menempuh jalan mereka sangat berhati-hati dalam hal itu.”

Adapun bahwa itu bukan syarat maka di antara dalilnya adalah sebagai berikut:

  1. Ijmak yang dinukil oleh lebih dari satu ahli ushul: bahwa tidaklah henti-hentinya ahli ilmu meminta fatwa lalu mereka berfatwa dan mengikuti tanpa menampakkan sandaran, dan bahwa hal itu telah tersebar luas, dan tidak ada yang mengingkarinya, maka hal itu merupakan ijmak.

Al-Amidi berkata dalam al-Ihkam: “Adapun ijmak maka adalah bahwa tidaklah henti-hentinya orang awam di zaman sahabat dan tabi’in sebelum munculnya orang-orang yang menyelisihi meminta fatwa kepada para mujtahid, dan mengikuti mereka dalam hukum-hukum syar’i, dan para ulama dari mereka segera memenuhi pertanyaan mereka tanpa isyarat untuk menyebut dalil, dan tidak melarang mereka dari hal itu tanpa ada pengingkaran, maka hal itu merupakan ijmak atas bolehnya ittiba’ orang awam kepada mujtahid secara mutlak.”

Dan dalam al-Mu’tamad karya Abu al-Husain al-Bashri: “Dan dalil atas itu adalah ijmak umat sebelum munculnya yang menyelisihi, karena para sahabat dan orang-orang sesudah mereka biasa berfatwa kepada orang awam dalam fiqih yang rumit, dan tidak memberitahu mereka dalil-dalil mereka, dan tidak mengingatkan mereka pada hal itu, dan mewajibkan mereka bertanya kepada mereka, dan tidak mengingkari mereka hanya berpegang pada perkataan mereka semata.”

Bahkan Imam asy-Syathibi dalam al-Muwafaqat pergi lebih jauh dari ini lalu berkata: “Maka fatwa-fatwa para mujtahid dalam hubungannya dengan orang awam seperti dalil-dalil syar’i dalam hubungannya dengan para mujtahid, dan dalilnya adalah bahwa adanya dalil-dalil dalam hubungannya dengan para muqallid (orang yang bertaklid) dan ketiadaannya sama saja, karena mereka tidak mengambil manfaat apa pun darinya, maka penelitian dalil-dalil dan istinbath bukanlah urusan mereka, dan tidak boleh sama sekali bagi mereka, dan Allah Ta’ala telah berfirman: ‘Maka bertanyalah kepada ahli dzikir jika kamu tidak mengetahui’ (Surah an-Nahl/16: 43), dan muqallid bukanlah orang yang mengetahui, maka tidak sah baginya kecuali bertanya kepada ahli dzikir, dan kepada merekalah rujukannya dalam hukum-hukum agama secara mutlak, maka mereka berdiri baginya di posisi Pembuat Syariat, dan perkataan-perkataan mereka berdiri di posisi Pembuat Syariat.”

Wahai yang dicintai karena Allah…

Sesungguhnya orang yang menelusuri kitab-kitab hadits melihat istidlal para tabi’in dengan perkataan orang-orang sebelum mereka dari kalangan tabi’in, dan istidlal mereka dengan perkataan dan perbuatan orang-orang sebelum mereka dari kalangan sahabat, dan itu adalah istidlal dengan perkataan dan perbuatan yang tidak disebutkan bersama dalil-dalilnya, maka hal itu menunjukkan tidak disyaratkannya menyebutkan dalil-dalil untuk sahnya fatwa, atau bolehnya beramal dengannya, bahkan jika kita menelusuri atsar-atsar imam-imam salaf, dan orang yang paling keras mengingkari taklid, kita akan menemukan fatwa-fatwa yang tidak terhitung yang kosong dari dalil-dalil.

Sesungguhnya menyebutkan dalil-dalil kepada orang awam tidak mengeluarkannya dari lingkaran taklid dari sisi fiqih semata; karena mufti menyebutkan dalil dengan cara yang membuatnya menghasilkan hukum yang dia katakan dan pilih, dan orang yang meminta fatwa tidak memiliki kecuali taklid kepadanya dalam pemahaman ini, maka taklid sebagaimana terjadi dalam hukum juga terjadi dalam pemahaman dalil hukum, dan sekedar mengetahui dalil tidak mengeluarkan dari ikatan taklid, karena pengetahuan yang diperhitungkan dengan dalil, yang mengeluarkan dari lingkup taklid, adalah pengetahuan yang bersamanya sangka kuat mendapatkan yang mengharuskan dan tidak adanya penghalang.

Adapun yang diriwayatkan dari ungkapan-ungkapan para imam dalam larangan taklid kepada mereka – agar seseorang berhati-hati terhadap agamanya – maka itu benar, dan harus diturunkan pada tempat-tempatnya yang benar. Maka itu melarang manusia dari mengikuti mereka dalam hal yang dalil-dalil telah berdiri atas kebalikannya, dan itu melarang orang-orang semisal mereka dari kalangan mujtahid dari taklid kepada mereka, karena mereka harus mengambil dari mana mereka mengambil, dan melarang para pembesar sahabat mereka dan murid-murid mereka dari kalangan ulama dari taklid kepada mereka juga, sebagai dorongan bagi mereka untuk senantiasa meneliti tempat-tempat pengambilan perkataan mereka, agar mereka mengetahui – dengan apa yang jelas bagi mereka – bahwa itu benar, sesuai dengan yang dituntut oleh ijtihad mereka, dan sebagai jaminan bagi vitalitas fiqih Islam, dan tidak terkena kejumudan, atau tertinggal dari memenuhi kemaslahatan yang terus diperbaharui.

Dan yang menunjukkan pengkhususan ini, dan bahwa orang awam tidak dikhitabi dengan perkataan-perkataan ini, adalah yang dinukil dari para imam ini sendiri, dan selain mereka dari ahli ilmu, di antaranya:

Apa yang dikatakan Imam Malik rahimahullah: “Wajib atas orang awam taklid kepada para mujtahid dalam hukum-hukum, sebagaimana wajib atas para mujtahid berijtihad dalam dalil-dalil tertentu.”

Dan apa yang dikatakan Ibnu Abdil Barr – setelah menyebutkan batalnya taklid –: “Dan ini semua untuk selain orang awam, karena orang awam tidak ada jalan lain baginya kecuali taklid kepada ulama mereka ketika terjadi kejadian padanya, karena itu menjelaskan tempat hujjah, dan mereka tidak sampai demikian dengan tidak adanya pemahaman hingga kepada ilmu.”

Kemudian dia berkata: “Dan para ulama tidak berbeda pendapat bahwa atas orang awam taklid kepada ulama mereka, dan bahwa mereka yang dimaksud dengan firman Allah Ta’ala: ‘Maka bertanyalah kepada ahli dzikir jika kamu tidak mengetahui’ (Surah an-Nahl/16: 43), dan mereka bersepakat bahwa orang buta tidak ada jalan lain baginya kecuali taklid kepada penuntunnya, dan demikian pula para ulama tidak berbeda pendapat bahwa orang awam tidak boleh berfatwa, dan itu – wallahu a’lam – karena kebodohannya terhadap makna-makna yang di dalamnya boleh menghalalkan dan mengharamkan, dan berbicara dalam ilmu.”

Dan apa yang dikatakan al-Izz ibn Abdis Salam – setelah pengingkarannya terhadap taklid dan penjelasannya tentang batalnya –: “Dan dikecualikan dari itu orang awam, karena kewajiban mereka adalah taklid; karena ketidakmampuan mereka untuk sampai kepada pengetahuan tentang hukum-hukum dengan ijtihad, berbeda dengan mujtahid karena dia mampu melakukan penelitian yang mengantarkan kepada hukum.”

Dan apa yang dikatakan Ibnu al-Qayyim setelah dia menyebutkan dalam membatalkan taklid sekitar delapan puluh dalil: “Adapun orang yang taklid dalam hukum-hukum syariat yang menimpanya kepada seorang alim yang kebetulan dia setuju atas ilmunya lalu mengeluarkan dalam hal itu dari apa yang dia beritakan kepadanya maka dia ma’dzur (dimaafkan); karena dia telah melakukan apa yang atas dirinya, dan telah melakukan apa yang wajib baginya dalam apa yang menimpanya karena kebodohannya, dan tidak ada jalan lain baginya kecuali taklid kepada seorang alim dalam apa yang dia tidak tahu karena ijmak kaum muslimin bahwa orang buta taklid kepada yang dia percaya kabarnya tentang kiblat; karena dia tidak mampu lebih dari itu.”

Dan dia berkata di tempat lain: “Dan kami tidak mengklaim bahwa Allah mewajibkan atas seluruh makhluk-Nya pengetahuan tentang kebenaran dengan dalilnya dalam setiap masalah dari masalah-masalah agama, yang halus dan yang jelas, dan hanya saja kami mengingkari apa yang diingkari oleh para imam dan orang-orang sebelum mereka dari kalangan sahabat dan tabi’in, dan apa yang baru terjadi dalam Islam setelah berlalunya generasi-generasi utama pada abad keempat yang tercela menurut ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa penobatan seorang laki-laki dan menjadikan fatwa-fatwanya sebagai nash-nash Pembuat Syariat, bahkan mendahulukannya atasnya, dan mendahulukan perkataannya atas perkataan orang-orang setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari semua ulama umatnya, dan mencukupkan dengan taklid kepadanya dari menerima hukum-hukum dari kitabullah dan sunnah Rasul-Nya dan perkataan-perkataan sahabat, dan bahwa dia menambahkan kepada hal itu bahwa dia tidak berkata kecuali dengan apa yang ada dalam kitabullah dan sunnah Rasul-Nya.”

Dakwah Salafiyah Murni

Dan pendapat yang kami pilih ini – tentang mempelajari fiqih pada salah satu mazhab – bukanlah bid’ah dari perkataan, dan bukan hal baru dari pendapat, dan menyalahi ijtihad-ijtihad, karena kebanyakan ulama di panggung hari ini apalagi sebelumnya menyarankan ini, jika tidak saya katakan semuanya, karena cara ini sebagaimana saya sebutkan lebih selamat dan lebih berilmu dan lebih bijaksana.

Maka Syaikh Al-Albani, sang syaikh kebangkitan, semoga Allah merahmatinya, menempuh pendekatan ini dan mengadopsi pandangan ini. Beliau berkata, semoga Allah merahmatinya, sebagaimana dinukil oleh Muhammad Eid Abbasi dalam kitab Bid’ah at-Ta’ashshub al-Madzhabi: “Patut disebutkan bahwa ini adalah pendapat guru kami sendiri, semoga Allah menjaganya. Beliau telah menyebutkan lebih dari sekali bahwa yang wajib bagi manusia di zaman kita ini adalah memulai dengan mempelajari fikih melalui salah satu dari empat mazhab, dan mempelajari agama dari kitab-kitab mereka. Kemudian mereka bertahap dalam jalan ilmu yang benar, yaitu dengan memilih sebuah kitab dari kitab-kitab mazhab mereka, seperti kitab Al-Majmu’ karya An-Nawawi pada mazhab Syafi’i, dan kitab Fath al-Qadir karya Ibnu al-Humam pada mazhab Hanafi, serta kitab-kitab lain yang menjelaskan dalil-dalil dan menerangkan metode istinbath. Kemudian mereka meninggalkan setiap pendapat yang tampak lemah dalilnya dan salah istinbathnya. Selanjutnya mereka melangkah ke tahap ketiga dengan melihat kitab-kitab mazhab lain yang juga membahas dalil-dalil dan menjelaskan cara berargumentasi dengannya, dan mengambil dari kitab-kitab tersebut apa yang tampak benar dan tepat bagi mereka, dan seterusnya. Syaikh kami berpendapat bahwa inilah jalan yang benar dan mungkin ditempuh di zaman ini, karena menempuh jalan wajib yang ditempuh oleh Salafus Shalih secara tiba-tiba tidaklah mungkin hari ini, karena tidak terdapat di kalangan manusia ulama mujtahid yang mengajarkan kepada mereka fikih dari Al-Quran dan Sunnah. Oleh karena itu, tidak ada di hadapan manusia kecuali salah satu dari dua jalan: entah mereka dibiarkan tanpa pengajaran dan pemahaman fikih sehingga mereka tersesat dalam agama mereka secara membabi buta, atau mereka mempelajari agama mereka dan mendalami hukum-hukumnya melalui salah satu dari empat mazhab. Tidak diragukan lagi bahwa jalan ini lebih ringan bahayanya dan lebih sedikit keburukannya daripada jalan pertama, oleh karena itu kami menganjurkan dan mendukungnya.” Syaikh Al-Abbasi berkata di tempat lain: “Kesimpulannya adalah bahwa kami tidak keberatan pada waktu sekarang untuk mempelajari fikih dengan metode bermazhab, tetapi dengan satu syarat yaitu tidak fanatik. Fanatisme mazhab itulah yang kami lawan dan kami benci.”

Kesimpulan Pembahasan

Dengan sejelas-jelasnya agar tidak membingungkan siapa pun dari manusia, kami katakan dengan pertolongan Allah dan taufik-Nya: Bermazhab untuk tujuan belajar adalah perkara yang perlu di awal perjalanan, dengan catatan bahwa tidak ada yang didahulukan atas nash yang jelas. Menuntut ilmu secara bertahap untuk mencapai derajat faqih mujtahid yang bermanfaat bagi umat dengan izin Allah, tidak ada jalan menuju hal itu kecuali dengan metode menerima ilmu dari ulama Salaf, yaitu berdasarkan salah satu dari empat mazhab.

Pada tahap pertama: dimulai dengan menghafal matn (teks ringkas) yang tidak disertai dalil.

Pada tahap kedua: berpindah ke kitab yang lebih besar yang menyebutkan lebih dari satu pendapat dalam mazhab, dan tarjih (pemilihan yang lebih kuat) di antara pendapat-pendapat tersebut.

Kemudian tahap ketiga: pengaitan pendapat-pendapat dengan dalil-dalil, dan mengetahui metode istinbath serta pembahasan dalil-dalil.

Kemudian tahap keempat—dan ini adalah yang terakhir—: penyebutan pendapat-pendapat para ulama dalam suatu masalah dan tarjih di antaranya. Inilah metode Salaf dalam belajar. Wallahu a’lam.

Kami tidak melihat selain ini dalam metode mempelajari fikih untuk menghasilkan generasi para mujtahid; inilah yang kami jadikan sebagai agama kepada Allah, dan kepada Allah kita memohon pertolongan.

 

 

Titik Tolak Ketujuh: Dari Siapa Kita Menuntut Ilmu?

Allah Ta’ala berfirman: “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (Surah Al-Anbiya: 7)

Allah Jalla wa ‘Ala menunjukkan kita untuk bertanya kepada ulama ketika tidak tahu, dan menyebut mereka sebagai ahli dzikir (orang yang mempunyai pengetahuan). Maka urusan para ulama ini adalah menjadi manusia yang paling mengetahui tentang nash-nash Al-Quran dan Sunnah.

Para ulama adalah mereka yang mengetahui syariat Allah, yang mendalami agama-Nya, yang mengamalkan ilmunya dengan petunjuk dan bashirah (penglihatan yang jernih), pemilik hikmah. Allah Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, maka sungguh, dia telah dianugerahi kebaikan yang banyak.” (Surah Al-Baqarah: 269)

Mereka inilah imam-imam agama, pewaris para nabi yang mewarisi ilmu dari para nabi, lalu membawanya di dalam dada mereka, dan amalan mereka tercetak dengan apa yang tertanam di dalam hati mereka.

Mereka adalah kelompok yang keluar untuk menjelaskan agama Allah kepada manusia, dan melaksanakan kewajiban dakwah serta tugas peringatan. Allah Ta’ala berfirman: “Tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga diri.” (Surah At-Taubah: 122). Mereka ini tidak akan kosong dari suatu zaman, karena mereka adalah pemimpin kelompok yang ditolong (thaifah manshurah) yang tegak dengan perintah Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dan akan senantiasa ada kelompok dari umat ini yang tegak atas perintah Allah, tidak membahayakan mereka orang yang menyelisihi mereka hingga datang perintah Allah.”

Imam Al-Bukhari berkata: Mereka adalah ahli ilmu.

Kami—meskipun kami berada di zaman yang sedikit ulamanya—mengingatkan hal ini sebagai pemotongan terhadap keraguan orang yang ragu, dan harapan yang kami sebarkan di hati orang yang berputus asa, yang telah pergi mengikuti setiap penyeru yang berkata: Tidak ada lagi ulama, dan tidak ada di hadapan kita kecuali kepala-kepala bodoh ini. Maka sesungguhnya kami menolak syubhatnya dengan hadits mulia ini, maka tiba-tiba keraguan itu lenyap, dan kepada Allah kita memohon pertolongan.

Para ulama adalah pemimpin jamaah yang kita diperintahkan untuk berpegang teguh padanya dan kita dilarang dari meninggalkannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang memisahkan diri dari jamaah sejengkal, maka sungguh dia telah melepas ikatan Islam dari lehernya.”

Kesimpulan dari perkataan ahli ilmu tentang makna jamaah ada dua pendapat:

Pertama: Mereka adalah jamaah kaum muslimin jika mereka berkumpul di bawah imam yang syar’i (sah menurut syariat).

Kedua: Jamaah adalah manhaj (metode) dan thariqah (jalan). Barangsiapa yang berada di atas petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya serta Salafus Shalih, maka dia bersama jamaah.

Berdasarkan kedua pendapat tersebut, maka pemimpin dari entitas jamaah ini adalah para ulama. Mereka adalah ahlu al-hall wa al-‘aqd (orang yang berhak memutuskan dan mengikat), dan mereka adalah penunjuk kepada manhaj yang benar. Namun pertanyaan yang sering berulang dan sering disalahpahami jawabannya dalam realitas manusia adalah: Apa tanda-tanda ulil ilmi (pemilik ilmu) dari orang yang menyerupai mereka? Bagaimana seorang penuntut ilmu dapat mengetahui bahwa syaikhnya ini termasuk dari kelompok yang diberkahi ini atau dia di bawah mereka?

Jawaban tentang hal itu memerlukan perenungan penting dalam aspek ilmiah teoretis dan penerapannya dalam aspek praktis. Sesungguhnya salah satu bencana terbesar para penuntut ilmu di masa kita saat ini adalah bencana pengklasifikasian, bukan berdasarkan petunjuk dan kematangan, melainkan mengikuti hawa nafsu dan saling melempar anak panah di antara orang-orang yang bertikai. Maka marilah—wahai pencari pemahaman—kita buka lembaran-lembaran para ulama kita dari Salafus Shalih agar mereka menunjukkan kita kepada hakikat masalah ini.

Mereka berkata:

Tanda-tanda ulama:

1. Kokohnya hati di tempat-tempat syubhat.

Ibnu Qayyim berkata: Sesungguhnya orang yang kokoh dalam ilmu, seandainya datang kepadanya syubhat-syubhat sebanyak gelombang laut, tidak akan menggoyahkan keyakinannya, dan tidak akan menimbulkan keraguan padanya; karena dia telah kokoh dalam ilmu sehingga syubhat-syubhat tidak menggoncangkannya. Bahkan jika syubhat-syubhat itu datang kepadanya, maka penjaga ilmu dan pasukannya akan menolaknya dalam keadaan terbelenggu dan terkalahkan.

Oleh karena itu, engkau melihat sosok-sosok para ulama bersinar sepanjang sejarah di saat munculnya fitnah. Tidakkah engkau melihat imam Ahlus Sunnah, Imam Ahmad, dan bagaimana beliau menghadapi bid’ah penciptaan Al-Quran dengan tekanan keras yang dilakukan oleh Muktazilah saat itu yang didukung oleh pedang Khilafah Abbasiyah. Dan lihatlah sosok bercahaya lainnya yang diwakili oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan renungkan perdebatan-perdebatannya dengan para pengikut firqah-firqah bid’ah.

Sebagai contoh, lihatlah sikapnya terhadap tarekat Rifa’iyah Sufi yang mengklaim bahwa Allah melunakkan besi untuk para pengikutnya, menghilangkan pengaruh racun dan api bagi mereka, dan menaklukkan setan-setan yang durhaka kepada mereka. Maka Syaikhul Islam meminta mereka untuk melemparkan diri mereka ke dalam api dengan syarat mereka mandi dengan cuka dan air panas—karena mereka biasa mengoleskan bahan-bahan yang melindungi mereka dari pembakaran api—maka mereka menolak dan itu menjadi pukulan telak bagi mereka.

Di era modern, syaikh kami yang mulia, Muhammad bin Ismail Al-Muqaddim, menyebutkan bahwa beliau berada di Haji ketika gerakan Mahdi Al-Qahtani muncul. Beliau berkata: Kepanikan telah merasuki jiwa manusia, dan saya sering pergi ke tenda tempat Syaikh muhaddits zaman ini, Nashiruddin Al-Albani berada. Dan ternyata sang Syaikh kokoh seperti gunung dalam keteguhannya, dan beliau membantah syubhat-syubhat Mahdi palsu tersebut dengan tenang dan hati yang teguh.

Demikianlah para ulama dikenali dari orang-orang di bawah mereka yang mengaku-ngaku berilmu padahal tidak memiliki modal di dalamnya. Di antara tanda-tanda mereka juga:

2. Mereka dikenal dengan ibadah dan ketakwaan mereka kepada Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (Surah Fathir: 28)

Imam Ibnu Rajab rahimahullah Ta’ala berkata dalam penjelasan bahwa ilmu yang bermanfaat adalah jalan menuju ketakwaan kepada Allah Ta’ala:

“Sebab hal itu adalah bahwa ilmu yang bermanfaat ini menunjukkan kepada dua perkara:

Pertama: Kepada ma’rifat (pengetahuan) tentang Allah dan apa yang layak bagi-Nya dari Asma’ul Husna (nama-nama yang indah), Shifatul ‘Ula (sifat-sifat yang tinggi), dan perbuatan-perbuatan yang nyata. Hal itu mengharuskan pengagungan-Nya, pembesaran-Nya, ketakwaan kepada-Nya, kewibawaan-Nya, kecintaan kepada-Nya, pengharapan kepada-Nya, tawakkal kepada-Nya, ridha terhadap takdir-Nya, dan kesabaran terhadap ujian-Nya.

Perkara kedua: Pengetahuan tentang apa yang Dia cintai dan ridhai, dan apa yang Dia benci dan murkai dari keyakinan-keyakinan serta amalan-amalan lahir dan batin, dan perkataan-perkataan. Maka hal itu mewajibkan bagi orang yang mengetahuinya untuk bersegera kepada apa yang di dalamnya terdapat kecintaan Allah dan keridaan-Nya, dan menjauhi apa yang Dia benci dan murkai. Jika ilmu memberikan buah ini kepada pemiliknya, maka itulah ilmu yang bermanfaat.”

Mereka adalah manusia yang paling takut kepada Allah, oleh karena itu engkau melihat mereka tidak berani berfatwa tanpa ilmu, karena mereka adalah orang yang menyampaikan (fatwa) dari Allah Ta’ala. Mereka telah mengetahui tentang Allah apa yang menambah kewaspadaan dan ketakwaan mereka, sehingga mereka tidak menjual ilmu mereka dengan harga murah dari harta dunia yang fana.

Dan khasyah (ketakutan yang disertai pengagungan) lebih khusus daripada khauf (ketakutan biasa), ia adalah ketakutan yang disertai dengan pengetahuan, oleh karena itu banyak sekali kabar dari para ulama salaf umat ini tentang kerasnya ketakutan mereka kepada Allah dan lembutnya hati mereka.

Suwaid bin Sa’id berkata: Aku sedang berada di sisi Sufyan, lalu datanglah Asy-Syafi’i, ia memberi salam dan duduk. Ibnu ‘Uyainah menceritakan hadits yang menyentuh, maka Asy-Syafi’i pingsan. Lalu dikatakan: Wahai Abu Muhammad, Muhammad bin Idris telah meninggal. Maka Ibnu ‘Uyainah berkata: Jika ia memang meninggal, sungguh telah meninggal orang terbaik pada zamannya.

Dan Al-Auza’i ini, ibunya memperhatikan tempat shalatnya dan mendapatinya basah karena air matanya sepanjang malam.

Dan ini adalah Imam Ahlus Sunnah, Imam Ahmad, apabila kematian disebut, tangisan mencekiknya. Dan ia berkata: Ketakutan menghalangiku dari makan dan minum, dan apabila aku mengingat kematian, semua urusan dunia menjadi ringan bagiku. Tidak lain hanyalah makanan yang kurang dari makanan, pakaian yang kurang dari pakaian, dan hanyalah hari-hari yang sedikit.

Maka perhatikanlah keadaan para tokoh besar ini, dan bandingkan dengan keadaan orang-orang yang mengaku tahu dari zaman kita, yang menjadikan ilmu adalah memenuhi pikiran dengan berbagai macam pengetahuan dan informasi, tanpa ada pengaruhnya pada hati. Sesungguhnya ilmu dikenali dari buahnya, karena itu para salaf berkata: Sesungguhnya ilmu adalah khasyah (ketakutan kepada Allah). Adapun kita, maka yang pandai berargumen dan berdebat dengan ilmu kalamlah yang ditunjuk-tunjuk dengan jari telunjuk, dan inilah yang disebut ulama di tengah kita. Padahal ilmu jika tidak menampakkan pengaruhnya pada amal seseorang, maka bukanlah ilmu yang diharapkan. Maka renungkanlah masalah ini dengan baik, karena sesungguhnya langkah banyak saudara telah tersandung di zaman ini karena hal itu.

Di antara tanda-tanda mereka juga:

3 – Mereka adalah manusia yang paling tinggi kedudukannya di atas dunia dan kesenangannya.

Dan riwayat hidup para ulama salaf penuh dengan berita tentang penolakan mereka terhadap pemberian para raja dan penguasa, menjaga kehormatan ilmu. Dunia berada di bawah kaki mereka, mereka tidak mengejarnya. Kemiskinan telah menyulitkan sebagian dari mereka namun mereka tidak mengulurkan tangannya, dan tidak menjual ilmunya dengan sesuatu pun.

Ini adalah sayyid tabi’in Sa’id bin Al-Musayyib rahimahullah, ia memiliki tiga puluh sekian ribu di baitul mal sebagai pemberian, ia dipanggil untuk mengambilnya namun ia menolak. Ia berdagang minyak, dan memikul kulit domba di punggungnya, dan berkata: Tidak ada kebaikan pada orang yang tidak ingin mengumpulkan harta dari jalan yang halal, memberikan darinya haknya, dan menjaga wajahnya dari manusia.

Dan ini Al-Khalil bin Ahmad Al-Farahidi, imam bahasa Arab dan penemu ilmu ‘Arudh, ia adalah orang yang wara’, sederhana, dan beribadah. Ia tinggal di gubuk kecilnya di Bashrah, tidak memiliki dua fals pun, sementara murid-muridnya menghasilkan harta dengan ilmunya. Ia sering kali melantunkan syair:

Dan jika engkau miskin tidak akan menemukan simpanan, simpanan yang seperti amal saleh

Dan ini Imam Ahmad, kekasih hati orang-orang mukmin, kadang ia membutuhkan, seandainya ia menunjuk dengan jarinya niscaya datanglah pemberian dari segala penjuru, tetapi ia berkata: Berat bagiku jika dunia melelehkan hati orang-orang yang dadanya menghafal Al-Qur’an. Ia menyalin dengan upah, memungut bulir-bulir gandum yang terlewat oleh sabit, menggadaikan sandalnya kepada tukang roti untuk makanan yang diambilnya darinya, menjual benang yang dipintal istrinya untuknya. Kadang ia ingin menambal bajunya namun tidak mendapatkan tambalan. Kadang ia mengambil potongan-potongan roti, mengibaskan debu darinya dan menaruhnya dalam mangkuk kemudian menuangkan air di atasnya, lalu memakannya dengan garam. Itulah makanannya.

Dan aku tunjukkan kepadamu—wahai calon faqih—mungkin engkau berbisik atau jiwa membisikimu berkata: Mereka adalah salaf umat, dan zaman telah berubah. Maka aku datangkan kepadamu saksi dari zamanmu yang menegakkan hujjah atasku dan atasmu.

Sungguh aku melihat dengan kedua mataku sendiri syaikh kami Al-‘Allamah Ibnu ‘Utsaimin berjalan tanpa alas kaki, padahal ia adalah siapa ia, dan di kota mana ia berada. Ia memakan roti kering dengan air, dan memberi makan saudara-saudaranya dengan daging.

Dan di antara tanda-tanda mereka juga:

4 – Pujian mayoritas manusia kepada mereka, dan ketenaran mereka di berbagai penjuru.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Dan barangsiapa memiliki lisan kejujuran di tengah umat, sehingga ia dipuji dan dimuliakan oleh mayoritas berbagai jenis umat, maka mereka adalah imam-imam petunjuk dan pelita kegelapan.”

Maka kaum muslimin adalah saksi-saksi Allah di bumi-Nya. Dan dalam hadits bahwa sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melewati jenazah lalu mereka memujinya dengan kebaikan, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wajib.” Kemudian mereka melewati jenazah yang lain lalu mereka mencelanya dengan kejelekan, maka beliau bersabda: “Wajib.” Maka Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: Apa yang wajib?!!

Beliau bersabda: “Ini kalian memujinya dengan kebaikan maka wajib baginya surga, dan ini kalian mencelanya dengan kejelekan maka wajib baginya neraka. Kalian adalah saksi-saksi Allah di bumi.”

Dan dalam riwayat: “Orang-orang mukmin adalah saksi-saksi Allah di bumi.”

Dan tidak diragukan bahwa yang dimaksud di sini dari pujian manusia adalah menunjuk kepada ahli keutamaan dan orang-orang terpercaya dari mereka. Karena mungkin akan menjadi masalah bagi sebagian orang tentang ketenaran orang yang bukan ahli urusan ini. Maka ketenaran adalah masalah relatif. Berapa banyak ulama yang memilih ketenangan sehingga tidak terkenal urusannya, tetapi Allah menolak kecuali menegakkan hujjah kepada makhluk-Nya dengan menampakkan ulil ilmi (orang-orang berilmu) di antara mereka.

Dan ulama kaum muslimin dari salaf umat ini dan yang mengikuti mereka dengan baik telah membiasakan untuk tidak mengizinkan para murid tampil di depan umum hingga mereka melihat bahwa mereka layak untuk itu. Oleh karena itu tidak terkenal di antara mereka kecuali yang memang pantas!!

Imam Malik berkata: Tidak layak bagi seseorang menganggap dirinya ahli dalam sesuatu hingga ia bertanya kepada yang lebih alim darinya. Aku tidak berfatwa hingga aku bertanya kepada Rabi’ah dan Yahya bin Sa’id, lalu mereka memerintahkanku untuk itu. Seandainya mereka melarangku niscaya aku akan berhenti.

Dan di antara tanda-tanda mereka juga:

5 – Bahwa ia termasuk orang yang terdidik di tangan para syaikh.

Mereka telah menegaskan tentang keharusan mengambil ilmu dari orang yang terdidik dalam naungan para ulama. Adapun yang menjadi syaikh dari lembaran-lembaran (buku), mereka tidak merasa aman dari tersandungnya langkahnya.

Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya dari hamba, tetapi Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama…”

Dan dalam ini adalah dalil bahwa para ulama adalah kunci ilmu tanpa keraguan.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Al-Fath: “Dan dalam hadits Abu Umamah terdapat faedah tambahan ‘bahwa keberadaan kitab-kitab setelah terangkatnya ilmu dengan wafatnya para ulama tidak akan bermanfaat sedikitpun bagi orang yang bukan ulama.’ Karena dalam kelanjutannya… ‘Seorang Arab badui bertanya kepadanya: Wahai Nabiyullah, bagaimana ilmu terangkat dari kami padahal di tengah-tengah kami ada mushaf-mushaf, dan kami telah mempelajari apa yang ada di dalamnya dan mengajarkannya kepada anak-anak kami, istri-istri kami, dan pembantu-pembantu kami?’ Maka beliau mengangkat kepalanya kepadanya dalam keadaan marah lalu bersabda: ‘Dan ini orang-orang Yahudi dan Nashrani, di tengah-tengah mereka ada mushaf-mushaf, mereka tidak berpegang pada satu huruf pun dari apa yang dibawa oleh nabi-nabi mereka.’ Dan tambahan ini memiliki penguat-penguat.”

Imam Asy-Syathibi berkata: “Walaupun manusia telah berselisih, apakah mungkin diperoleh ilmu tanpa guru atau tidak?

Kemungkinannya memang ada, tetapi kenyataan dalam kebiasaan yang berlaku bahwa harus ada guru, dan ini disepakati secara umum…” Kemudian ia berkata: “Dan mereka telah berkata bahwa ilmu dahulu berada di dada para lelaki, kemudian berpindah ke kitab-kitab, dan kunci-kuncinya berada di tangan para lelaki. Dan perkataan ini menunjukkan bahwa tidak ada jalan untuk memperolehnya kecuali dari para lelaki.”

Wahai calon faqih:

Harus ada guru. Imam Asy-Syafi’i berkata: Seburuk-buruk bencana adalah menjadi tua dalam lembaran, maksudnya orang-orang yang mengambil ilmunya dari lembaran-lembaran—yaitu kitab-kitab.

Sebagian salaf berkata: Barangsiapa gurunya adalah kitabnya, maka kesalahannya akan lebih banyak daripada kebenarannya.

Abu Zur’ah rahimahullah berkata: Jangan sampai orang shuhufiy (yang belajar dari kitab) berfatwa kepada manusia, dan jangan sampai orang mushafiy (yang belajar Al-Qur’an sendiri) membacakan Al-Qur’an kepada mereka.

Dan Tsaur bin Yazid berkata: Jangan sampai orang-orang shuhufiyyun berfatwa kepada manusia.

Maka harus bagimu seorang syaikh yang teliti, pendidik yang mahir, dan teman yang memberi nasihat. Tiga hal ini jika berkumpul pada satu orang tentu lebih baik bagimu. Jika dua orang, jika tidak maka kewajiban melekat pada tiga orang tersebut.

Dan mereka berpendapat bahwa syarat seorang ulama adalah ia harus termasuk orang yang melekat pada ahli ilmu, terdidik di tangan mereka, dikenal dengan mengikuti mereka, dan beradab dengan adab mereka.

Imam Asy-Syathibi berkata dalam sifat ulama yang benar-benar memiliki ilmu: Bahwa ia termasuk orang yang dididik oleh para syaikh dalam ilmu tersebut, karena mengambil ilmu dari mereka dan melekat kepada mereka. Maka ia adalah orang yang layak memiliki sifat seperti yang mereka miliki. Dan demikianlah keadaan salafush shalih. Pertama adalah melekatnya para sahabat radhiyallahu ‘anhum kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengambil perkataan dan perbuatannya, bersandar pada apa yang datang darinya, bagaimanapun keadaannya dan dengan cara apapun ia muncul.

Mereka memahami maksud yang beliau inginkan pertama kali, hingga mereka mengetahui dan meyakini bahwa itulah kebenaran yang tidak tertolak, dan hikmah yang tidak patah aturannya, dan tidak mengelilingi kekurangan di sekitar benteng kesempurnaannya. Dan itu hanya dengan banyak melekat dan kegigihan yang keras.

Dan perhatikanlah kisah Umar bin Al-Khaththab dalam perdamaian Hudaibiyyah ketika ia berkata: Wahai Rasulullah, bukankah kita benar dan mereka dalam kebatilan?

Beliau bersabda: Benar.

Ia berkata: Bukankah orang-orang terbunuh kami di surga dan orang-orang terbunuh mereka di neraka?

Beliau bersabda: Benar.

Ia berkata: Lalu mengapa kita memberikan kehinaan dalam agama kita, dan kita kembali padahal Allah belum memutuskan antara kita dan mereka?

Beliau bersabda: Wahai Ibnul Khaththab, sesungguhnya aku adalah utusan Allah, dan Allah tidak akan menyia-nyiakanku selamanya.

Maka Umar pergi, dan ia tidak sabar dalam keadaan marah. Lalu ia mendatangi Abu Bakar dan berkata kepadanya seperti itu. Maka Abu Bakar berkata: Sesungguhnya ia adalah utusan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakannya selamanya.

Ia berkata: Maka turunlah Al-Qur’an kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang kemenangan, lalu beliau mengutus kepada Umar dan membacakannya kepadanya.

Maka ia berkata: Wahai Rasulullah, apakah ini kemenangan?!

Beliau bersabda: Ya.

Maka tentramlah jiwanya dan ia kembali.

Ini adalah dari manfaat melekat, tunduk kepada para ulama, dan bersabar kepada mereka dalam kondisi yang membingungkan, hingga nyatalah bukti yang jelas.

Dan dalam hal ini Sahl bin Hunaif berkata pada hari Shiffin: “Wahai manusia!! Tuduh pendapat kalian; demi Allah sungguh aku melihat diriku pada hari Abu Jandal, seandainya aku mampu menolak perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam niscaya aku akan menolaknya.”

Dan ia hanya berkata demikian karena kebingungan yang mereka alami dalam hal itu. Sesungguhnya surat Al-Fath turun setelah kesedihan dan kemurungan menyelimuti mereka karena kerasnya kebingungan bagi mereka dan ketidakjelasan urusan. Tetapi mereka berserah diri dan meninggalkan pendapat mereka hingga turunlah Al-Qur’an, maka hilanglah kebingungan dan ketidakjelasan.

Dan hal seperti itu menjadi dasar bagi orang setelah mereka. Maka para tabi’in mengikuti pada sahabat jalan mereka bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hingga mereka menjadi fakih dan meraih puncak kesempurnaan dalam ilmu-ilmu syari’at. Cukuplah bagimu dari kebenaran kaidah ini bahwa engkau tidak akan mendapati seorang ulama yang terkenal di tengah manusia dalam mengambil ilmu darinya kecuali ia memiliki teladan yang terkenal pada zamannya dengan hal yang sama.

Dan jarang sekali engkau dapati golongan yang sesat, atau seseorang yang menyalahi sunnah, kecuali ia berpisah dari sifat ini… Dan dengan cara inilah terjadi celaan terhadap Ibnu Hazm Azh-Zhahiri, dan bahwa ia tidak melekat dalam mengambil ilmu dari para syaikh, dan tidak beradab dengan adab mereka. Dan sebaliknya adalah para ulama yang teguh seperti Imam yang empat dan orang-orang seperti mereka.

Yang ketiga: Mengikuti orang yang ia ambil ilmu darinya, dan beradab dengan adabnya.

Sebagaimana engkau ketahui dari pengikutan para sahabat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan pengikutan para tabi’in kepada sahabat, demikian seterusnya di setiap generasi. Dan dengan sifat inilah Malik berbeda dari rekan-rekannya, maksudku dengan kerasnya memiliki sifat itu. Jika tidak, maka semua orang yang dijadikan petunjuk dalam agama demikianlah keadaan mereka. Tetapi Malik terkenal dengan berlebihan dalam makna ini.

Ketika sifat ini ditinggalkan (yaitu pengikutan setiap murid kepada syaikhnya sepenuhnya dalam sifat, karakter, jalan, dan perilakunya), maka bid’ah-bid’ah mengangkat kepalanya. Karena meninggalkan pengikutan adalah dalil atas perkara baru yang terjadi pada orang yang meninggalkan, asalnya adalah mengikuti hawa nafsu…

Dan perhatikanlah bersamaku—saudaraku fillah—fiqrah Imam Malik radhiyallahu ‘anhu ini tentang ittiba’ (mengikuti), karena ia bermanfaat:

Malik apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam disebut, warnanya berubah dan ia membungkuk hingga hal itu menyulitkan orang-orang yang duduk bersamanya. Suatu hari ditanyakan kepadanya tentang hal itu, maka ia berkata: Seandainya kalian melihat apa yang aku lihat, kalian tidak akan mengingkari apa yang kalian lihat dariku. Sungguh aku melihat Muhammad bin Al-Munkadir—dan ia adalah sayyid para qari’—hampir-hampir tidak pernah kami bertanya kepadanya tentang hadits kecuali ia menangis hingga kami mengasihaninya. Sungguh aku melihat Ja’far bin Muhammad—dan ia banyak bercanda dan tersenyum—namun apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam disebut di hadapannya ia menjadi pucat. Aku tidak pernah melihatnya menceritakan tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kecuali dalam keadaan suci. Sungguh aku sering mendatanginya dalam masa tertentu, aku tidak melihatnya kecuali dalam tiga keadaan: sedang shalat, atau diam, atau membaca Al-Qur’an. Ia tidak berbicara dalam hal yang tidak bermanfaat baginya. Ia termasuk ulama dan ahli ibadah yang takut kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

Sungguh Abdurrahman bin Al-Qasim apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam disebut, warna wajahnya terlihat seolah-olah darah keluar darinya dan lidahnya kering di mulutnya karena pengagungan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Sungguh aku mendatangi Umar bin Az-Zubair, apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam disebut di hadapannya, ia menangis hingga tidak tersisa air mata di matanya.

Sungguh aku melihat Az-Zuhri—dan ia termasuk orang yang paling tenang dan dekat—namun apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam disebut di hadapannya, seolah-olah ia tidak mengenalmu dan engkau tidak mengenalnya.

Sungguh aku mendatangi Shafwan bin Sulaim—dan ia termasuk ahli ibadah yang bersungguh-sungguh—apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam disebut di hadapannya ia menangis, ia terus menangis hingga orang-orang berdiri meninggalkannya.

Inilah teladan mereka terhadap orang sebelum mereka. Sesungguhnya mereka memperoleh itu dari lamanya melekat dan baiknya teladan.

Dan tentu saja tidak disyaratkan keselamatan dari kesalahan sama sekali; karena cabang-cabang setiap ilmu jika tersebar, dan sebagiannya dibangun di atas sebagian yang lain, maka akan menjadi samar, sehingga tidak merusak kedudukan seseorang sebagai orang alim, dan tidak merusak kedudukan sebagai imam yang dapat diteladani jika ia salah, atau jika ia luput dari beberapa masalah. Namun, semakin ia jauh dari memenuhi syarat-syarat tersebut, ia semakin berkurang dari derajat kesempurnaan sesuai kadar… kekurangan tersebut, maka ia tidak berhak mendapat derajat kesempurnaan selama kekurangannya belum sempurna.

Imam Adz-Dzahabi berkata: “Kemudian, orang besar dari kalangan imam ilmu jika banyak kebenaran yang dimilikinya dan diketahui usahanya untuk mencari kebenaran, luas ilmunya dan tampak kecerdasannya serta dikenal kesalehan, wara’, dan mengikutinya, maka Allah akan mengampuninya dan kita tidak menyesatkannya dan tidak membuangnya serta melupakan kebaikan-kebaikannya. Ya, dan kita tidak meneladaninya dalam bid’ah dan kesalahannya, dan kita berharap baginya taubat dari hal itu”.

Dan di antara tanda-tanda mereka juga:

6 – Imam Asy-Syathibi berkata: “Bagi ulama yang merealisasikan ilmu terdapat isyarat dan tanda-tanda:

Pertama: Mengamalkan apa yang diketahuinya, sehingga perkataannya sesuai dengan perbuatannya. Jika perkataan menyalahi perbuatan, maka ia tidak layak untuk diambil ilmu darinya, dan tidak boleh diteladani dalam ilmu”.

Dan ini termasuk yang menimbulkan kesedihan dan penyesalan, karena orang-orang seperti ini sudah menjadi sangat langka. Kita berlindung kepada Allah agar tidak mengingat-Nya namun melupakannya, dan kita berlindung kepada-Nya dari kemunafikan dan pelakunya, dan kita berlindung kepada-Nya dari fitnah ulama’ suu’. Ali radhiyallahu ‘anhu berkata: Pelajarilah ilmu agar kalian dikenal dengannya, dan amalkan ilmu itu agar kalian menjadi ahlinya, karena akan datang setelah ini suatu zaman yang tidak dikenal di dalamnya sembilan persepuluh kebaikan, dan tidak selamat darinya kecuali setiap orang yang tersembunyi, merekalah para imam petunjuk dan pelita ilmu, mereka bukan orang-orang yang memfitnah, dan bukan penyebar berita yang sia-sia.

Dan di antara tanda-tanda mereka juga:

7 – Tampaknya pengaruh ilmu mereka melalui pelajaran, fatwa-fatwa, dan karya-karya mereka:

Imam Abu Thahir As-Silafi berkata tentang Imam Al-Khaththabi: Adapun Abu Sulaiman pensyarah kitab Abu Dawud, jika orang yang adil melihat karya-karyanya, dan menelaah keindahan tindakannya dalam karya-karyanya, maka akan terbukti kepemimpinannya, religiusitasnya dalam apa yang ia sampaikan, dan amanahnya. Ia telah melakukan rihlah dalam hadits dan membaca ilmu-ilmu, serta berkeliling, kemudian menyusun dalam berbagai cabang ilmu dan mengarang.

Pasal tentang Membedakan antara Ulama dan yang di Bawahnya

Para penuntut ilmu pada zaman ini seringkali terkelirukan dengan contoh-contoh “kaum terpelajar” atau “pemikir” atau “penceramah” atau “pendakwah” dan mereka mengira bahwa mereka termasuk ulama, dan biasanya keadaan berbeda dengan prasangka mereka. Telah disebutkan sebelumnya tentang tanda-tanda “ulama” yang pada zaman kita ini jarang ditemukan, oleh karena itu perlu dijelaskan urusan orang yang menyerupai ahli ilmu agar penuntut ilmu mengetahuinya, sehingga ia menempatkan orang pada kedudukan mereka.

Ada perbedaan antara ulama dan pembaca, karena tidak setiap orang yang membaca penggalan-penggalan ilmu, dan mendalami pemecahan masalah, serta berdiskusi dan berdebat dalam satu atau dua masalah, lantas menjadi ulama karenanya.

Di manakah ini jika dibandingkan dengan mereka yang telah disebutkan sifatnya di atas, dan telah kamu ketahui ciri-ciri dan tanda-tanda mereka?!!

Sayangnya, para pendaku sekarang ini lebih banyak dari yang dapat dihitung.

Sekelompok orang terkecoh dengan kemudahan takhrij hadits di zaman kita, dengan adanya indeks-indeks ilmiah pada awalnya dan munculnya komputer pada akhirnya, dan setiap orang mengklaim berhubungan dengan Laila, tetapi Laila tidak mengakui hal itu untuk mereka. Oleh karena itu, Syaikh Al-Albani bersikap keras terhadap orang-orang ini pada akhir umurnya, dan engkau dapat membaca pendahuluan kitab-kitabnya yang terakhir, untuk melihat betapa kerasnya tegurannya kepada setiap orang yang menghiasi dan mempercantik namanya dengan “Al-Atsari”.

Dan orang-orang lain terkecoh dengan ahli kalam dari zaman kita, yang menggeluti perdebatan dan munazharah, dan mahir dalam “Mantiq” dan “Kalam”, dan terpesona oleh perkataan mereka yang manis dan ketajaman kecerdasan sebagian mereka: banyak dari saudara-saudara yang telah menggelincirkan kaki mereka, yang telah menyakitkan hati, padahal mereka dulu adalah orang-orang tertentu.

Belum lagi pemilik gelar-gelar akademis bergengsi yang begitu mereka memilikinya, mereka mengira bahwa mereka sudah masuk dalam barisan ulama. Ulama tidak dikenal dengan jabatan atau gelar akademis, dan setiap orang tahu apa yang terjadi di perguruan tinggi, dan bagaimana karya ilmiah disusun di banyak universitas, dan ini sungguh sangat memprihatinkan.

Sekelompok orang terpesona dengan penulis-penulis yang terampil, lalu mereka menganggap mereka termasuk ahli ilmu. Dan orang-orang lain dikuasai oleh penyakit “berlebihan terhadap orang-orang yang utama”, maka mereka menyebut “da’i rabbani” atau “ahli ibadah yang zuhud” sebagai “ulama besar”, padahal urusan ini memerlukan keadilan bukan kezaliman. Kita berada di zaman yang sedikit orang mengetahui dan tidak ada lagi yang berbuat adil.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: “Akan datang pada manusia suatu zaman yang banyak di dalamnya para pembaca, dan sedikit di dalamnya para ahli fikih, dicabut ilmu, dan banyak keributan”.

Syaikh Hammud At-Tuwaijiri rahimahullah berkata: “Dan telah tampak kebenaran hadits ini di zaman kita, maka ahli fikih yang mengetahui apa yang datang dari Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi sedikit, dan pembaca menjadi banyak di kalangan orang dewasa dan anak-anak, laki-laki dan perempuan, karena banyaknya sekolah dan penyebarannya”.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: Seorang laki-laki datang kepada Umar, lalu Umar bertanya kepadanya tentang orang-orang. Ia berkata: Wahai Amirul Mukminin, sebanyak ini dan itu dari mereka telah membaca Al-Qur’an. Aku berkata: Demi Allah, aku tidak suka mereka terburu-buru pada hari ini dalam Al-Qur’an dengan terburu-buru seperti ini.

Ia berkata: Maka Umar membentak saya, lalu berkata: Cukup!

Aku pergi ke rumahku dalam keadaan sedih, lalu aku berkata: Sungguh aku telah mendapat kedudukan dari ini, dan tidak aku kira kecuali aku telah jatuh dari pandangannya. Lalu aku berbaring di tempat tidurku hingga para wanita keluargaku datang menjengukku padahal tidak ada sakit padaku. Sementara aku dalam keadaan seperti itu, dikatakan kepadaku: Penuhilah panggilan Amirul Mukminin. Aku keluar, ternyata ia berdiri di pintu menungguku. Ia memegang tanganku, lalu menyendiri bersamaku, lalu berkata: Apa yang kamu benci dari apa yang dikatakan laki-laki tadi?!

Aku berkata: Wahai Amirul Mukminin, jika aku berbuat salah, sesungguhnya aku memohon ampun kepada Allah, dan bertaubat kepada-Nya, dan aku akan berada di mana engkau sukai.

Ia berkata: Engkau harus memberitahuku. Aku berkata: Kapan saja mereka terburu-buru seperti ini, mereka akan terdesak, kapan saja mereka terdesak, mereka akan bertengkar, kapan saja mereka bertengkar, mereka akan berselisih, kapan saja mereka berselisih, mereka akan saling membunuh.

Ia berkata: Semoga Allah memberkahi ayahmu, sungguh aku telah menyembunyikannya dari orang-orang hingga kamu datang dengan hal itu.

Ibnu Abbas khawatir kepada orang-orang yang terburu-buru membaca tanpa fikih dan pemahaman, dan ini dapat menyebabkan penyimpangan dari jalan yang benar. Tidakkah kamu lihat bahwa Khawarij adalah dari pembaca Al-Qur’an, tetapi tidak melampaui tenggorokan mereka, tidak sampai ke hati mereka, dan yang dimaksud adalah tadabbur (perenungan).

Wahai orang yang belajar fikih,

Perkaranya bukan dengan mempelajari bagian-bagian dan meninggalkan perkara-perkara lain yang mungkin lebih utama. Engkau tidak akan mencapai derajat ahli ilmu dengan membaca penggalan-penggalan ilmu. Sesungguhnya menuntut ilmu adalah jihad di jalan Allah; oleh karena itu Allah Jalla wa ‘Ala menyifatkannya dengan nafrah (berangkat), sebagaimana jihad. Maka hati-hati jangan sampai tertipu, bahkan tempatkanlah orang-orang pada kedudukan mereka, dan untuk setiap orang haknya dari penghormatan dan pengagungan, masing-masing sesuai dengan kadar dan derajatnya.

Al-Khatib Al-Baghdadi berkata: “Dan aku telah melihat banyak orang dari zaman ini yang menisbahkan diri mereka kepada hadits, dan mereka menganggap diri mereka termasuk ahlinya yang khusus dengan mendengar dan memindahkannya, padahal mereka adalah orang yang paling jauh dari apa yang mereka klaim, dan paling sedikit pengetahuan mereka tentang apa yang mereka nisbahkan kepada dirinya. Seorang dari mereka terlihat jika ia menulis sejumlah kecil juz dan sibuk dengan mendengar untuk waktu yang singkat dari masa, bahwa ia adalah ahli hadits secara mutlak, padahal ia belum bersungguh-sungguh dan melelahkan dirinya dalam mencarinya, dan belum mengalami kesulitan menghafal macam-macam dan bab-babnya… Dan mereka dengan sedikitnya tulisan mereka tentangnya dan tidak adanya pengetahuan mereka tentangnya adalah orang yang paling sombong, dan paling keras kesombongan dan keagungan diri, tidak menghormati kehormatan seorang syaikh, dan tidak mewajibkan kewajiban terhadap penuntut ilmu, mereka kasar terhadap para perawi, dan keras terhadap para pelajar, berbeda dengan apa yang dituntut oleh ilmu yang telah mereka dengar, dan berlawanan dengan kewajiban yang harus mereka lakukan”.

Wahai orang yang belajar fikih…

Sungguh engkau telah mengetahui jalanmu dan siapa yang engkau tuju, maka janganlah condong kepada yang lebih rendah. Hati-hati jangan engkau kagum dengan dirimu padahal belum mencapai. Maka hati-hati jangan berpuas diri dengan apa yang tidak engkau ketahui.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang yang berpuas diri dengan apa yang tidak diberikan seperti orang yang mengenakan dua pakaian palsu”.

Mungkin engkau bertanya: Jika aku tidak menemukan ulama yang telah disebutkan sifat dan cirinya tadi, maka apa yang harus aku lakukan?! Terutama pada waktu ini yang jarang sekali menemukan ulama rabbani, yang ilmunya sesuai dengan amalnya.

Jawabannya dari beberapa sisi:

Pertama: Dengan pengakuan sebelumnya -yang telah berulang disebutkan- bahwa ulama langka di zaman ini, namun kita tidak ingin hal itu menjadi tunggangan untuk berpaling dari menuntut ilmu atau mengambil ilmu bukan dari tempatnya.

Kedua: Sungguh Allah telah memberikan pengganti kepada kita di zaman ini yang dapat memenuhi sebagian tujuan, seperti kaset dan CD dan sejenisnya dari pembawa suara, dan kaset-kaset ulama mulai tersedia dengan jumlah besar, terutama pada CD laser yang memuat jumlah jam audio yang banyak. Kita selalu mengatakan: Lakukanlah yang tersedia, karena Allah tidak membebani jiwa kecuali dengan kemampuannya. Tetapi jika dalam kemampuanmu lalu tidak melakukannya, maka ini termasuk tipu daya dan penghalang syaitan.

Ketiga: Kita harus menaruh kepercayaan pada para penuntut ilmu yang menonjol, bukan menjadikan mereka sederajat dengan ulama, karena kami telah memperingatkan engkau dari hal itu sebelumnya. Namun untuk menyampaikan dan membahas ilmu, maka setiap orang yang memiliki kelebihan ilmu dalam sesuatu, ia membantu yang di bawahnya sedikit demi sedikit, hingga engkau menemukan ulama lalu berpegang teguh dengannya.

Maka mulailah dengan orang yang lebih maju darimu walaupun hanya satu langkah, ambillah darinya, saingilah ia, tetapi hati-hati jangan membaca sendiri tanpa mengambil cara-cara yang tepat.

Kalau begitu: Apa saja cara-cara belajar?!!

Cara-Cara Belajar

Imam Asy-Syathibi berkata: “Jika telah tetap bahwa tidak ada jalan lain kecuali mengambil ilmu dari ahlinya, maka ada dua cara untuk itu:

Pertama: Musyafahah (langsung dari mulut ke mulut). Ini adalah cara yang paling bermanfaat dan paling selamat dari kedua cara; karena dua sisi:

Pertama: Kekhususan yang dijadikan Allah Ta’ala antara guru dan murid, yang disaksikan oleh setiap orang yang berkecimpung dengan ilmu dan ulama; berapa banyak masalah yang dibaca oleh murid dalam kitab, dan dihafalnya serta diulanginya dalam hatinya namun tidak memahaminya, maka jika guru menyampaikannya kepadanya, ia memahaminya dengan tiba-tiba, dan didapatkan ilmu tentangnya dengan hadir. Pemahaman ini terjadi baik dengan perkara yang biasa dari qarinah (petunjuk) keadaan, dan penjelasan tempat kesulitan, yang tidak terlintas dalam pikiran murid, dan dapat terjadi dengan perkara yang tidak biasa, tetapi dengan perkara yang dianugerahkan Allah kepada murid ketika ia berada di hadapan guru, menampakkan kefakiran, menunjukkan kebutuhan, kepada apa yang disampaikan kepadanya.

Dan ini tidak dapat diingkari, karena telah ditunjukkan oleh hadits yang datang “bahwa para Sahabat mengingkari diri mereka sendiri ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat”. Dan hadits Hanzhalah Al-Usaidi: ketika ia mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa mereka jika berada di sisinya dan di majlisnya dalam keadaan yang mereka ridhai, maka jika mereka meninggalkan majlisnya, keadaan itu hilang dari mereka.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seandainya kalian berada (dalam keadaan) sebagaimana kalian berada di sisiku, niscaya para malaikat akan menaungi kalian dengan sayap-sayap mereka.”

Dan Umar bin Khathab pernah berkata: “Aku menyepakati Tuhanku dalam tiga hal.” Dan ini termasuk manfaat dari majelis para ulama, karena akan dibukakan bagi pelajar di hadapan mereka sesuatu yang tidak dibukakan selain di hadapan mereka, dan cahaya tersebut akan tetap ada pada mereka sesuai kadar mereka tetap dalam mengikuti guru mereka, beradab kepada beliau, dan meneladaninya.

Maka jalan ini bermanfaat dalam segala hal, dan para pendahulu dahulu hanya sedikit dari mereka yang menulis, dan mereka membenci hal itu; Malik juga membencinya, maka dikatakan kepadanya: “Lalu apa yang harus kami lakukan?”

Beliau berkata: “Kalian hafal dan pahami, hingga hati-hati kalian menjadi terang, kemudian kalian tidak memerlukan penulisan.” Dan diriwayatkan dari Umar bin Khathab tentang kebenciannya terhadap penulisan, dan sesungguhnya manusia mendapat keringanan dalam hal itu ketika terjadi kelupaan, dan dikhawatirkan syariat akan hilang.

Aku (penulis) berkata: Adapun aspek kedua, mungkin adalah: bahwa pembelajaran langsung memberikan manfaat pertemuan antara penuntut ilmu dengan ulama, dan di dalamnya terdapat manfaat pelajar dari penampilan guru, petunjuknya, bimbingannya, dan keadaannya, dan ini adalah hal terpenting dalam masalah pembelajaran, sebagaimana dikatakan: “Pandangannya bermanfaat bagimu sebelum ucapannya.”

Jalan Kedua: Membaca kitab-kitab para pengarang, dan para penyusun buku, dan ini juga bermanfaat dalam bidangnya dengan dua syarat:

Pertama: Bahwa ia memperoleh pemahaman tentang maksud-maksud ilmu yang dituju, dan mengetahui istilah-istilah ahlinya, sehingga sempurnalah baginya untuk mengkaji kitab-kitab tersebut; dan itu diperoleh melalui jalan pertama dari pembelajaran langsung dengan para ulama, atau yang kembali kepadanya, dan itulah makna perkataan orang yang berkata: “Dahulu ilmu berada di dada para lelaki kemudian berpindah ke kitab-kitab, dan kuncinya ada di tangan para lelaki.”

Dan kitab-kitab saja tidak memberikan manfaat kepada pelajar sedikitpun tanpa pembukaan dari para ulama, dan ini adalah hal yang biasa disaksikan… Dan syarat kedua: Bahwa ia berupaya mencari kitab-kitab para ulama terdahulu dari ahli ilmu yang dimaksud, karena mereka lebih kokoh daripada yang lain dari kalangan orang-orang belakangan.

Dan dasar dari hal itu adalah pengalaman dan khabar: Adapun pengalaman, maka itu adalah perkara yang disaksikan dalam ilmu apapun; maka orang belakangan tidak mencapai kekokohan dalam ilmu sebagaimana yang dicapai oleh orang terdahulu, dan cukuplah bagimu dari itu adalah ahli setiap ilmu praktis atau teoritis, maka amal-amal orang terdahulu – dalam memperbaiki dunia dan agama mereka – berbeda dengan amal-amal orang belakangan; dan ilmu-ilmu mereka dalam tahqiq lebih kokoh.

Maka tahqiq para Sahabat terhadap ilmu-ilmu syariat tidaklah seperti tahqiq para Tabiin, dan para Tabiin tidaklah seperti para tabiin mereka, dan demikianlah seterusnya hingga sekarang, dan barangsiapa membaca sirah mereka, perkataan-perkataan mereka, dan riwayat-riwayat mereka, akan melihat keajaiban dalam makna ini.

Adapun khabar, maka dalam hadits: “Sebaik-baik generasi adalah generasiku, kemudian generasi yang mengikuti mereka, kemudian generasi yang mengikuti mereka.”

Dan dalam hal ini terdapat isyarat bahwa setiap generasi dengan generasi sesudahnya adalah demikian.

Dan diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Awal agama kalian adalah kenabian dan rahmat, kemudian kerajaan dan rahmat, kemudian kerajaan dan paksaan, kemudian kerajaan yang menggigit.” Dan hal ini tidak terjadi kecuali dengan sedikitnya kebaikan, dan bertambahnya keburukan satu demi satu.

Saudaraku yang tercinta…

Demikianlah, maka tuntutlah ilmu dari ahlinya yang telah mencapai tahqiq dengannya, dan bersabarlah atas hal itu, dan janganlah tergesa-gesa. Carilah para ulama, dan duduklah di hadapan mereka, dan ambillah dari petunjuk mereka, penampilan mereka, dan adab mereka, dan lazimlah mereka selama bertahun-tahun, karena lamanya melazimi itu penting dan bermanfaat, dan berjalanlah kepada para ulama, dan janganlah puas dengan mendengarkan kaset, atau membaca kitab, dan ambillah atsar-atsar ini untuk membangkitkanmu jika engkau termasuk dari para lelaki.

Mereka adalah orang-orang yang jika dihitung dan jika disebut… dan selain mereka adalah sia-sia yang tidak terhitung.

Wahai pelajar fiqih:

Jalan ini terjal, jaraknya jauh, kesendiriannya menakutkan, dan perampok jalan banyak, maka tidak ada pilihan bagimu dalam perjalananmu menuju Allah kecuali dari pembimbing dan teman, karena “Pengendara sendirian adalah setan, dua pengendara adalah dua setan, dan tiga orang adalah rombongan.”

Tetapi – berhati-hatilah agar engkau tidak berteman dalam perjalananmu dengan orang-orang jahil sehingga tersesat, atau dengan serigala-serigala sehingga engkau dimakan.

Berkata sebagian Salaf: Jangan merasa aman dari orang fasik, karena ia telah berkhianat kepada pemberi nikmat pertamanya.

Imam Syatibi berkata: “Di antara jalan-jalan ilmu yang paling bermanfaat yang mengantarkan kepada puncak tahqiq dengannya adalah mengambilnya dari ahlinya yang telah mencapai tahqiq dengannya secara sempurna dan lengkap…”

Menyebutkan sekelompok dari salaf kita yang banyak guru-gurunya

Berkata Hafizh Iraqi dalam syarah Alfiyah: Dan telah digambarkan dengan banyaknya guru-guru: Sufyan Atsauri, Abu Daud Thayalisi, Yunus bin Muhammad Muaddib, Muhammad bin Yunus Kadimi, Abu Abdullah bin Mandah, dan Qasim bin Daud Baghdadi. Kami meriwayatkan darinya, ia berkata: “Aku menulis dari enam ribu guru.”

Berkata Hafizh Dzahabi dalam biografi Hafizh Jawwal pemilik karya-karya Abu Abdullah bin Mandah: Dan jumlah guru-gurunya yang ia dengar dari mereka dan mengambil dari mereka: seribu tujuh ratus guru.

Dan ia juga berkata: “Dan aku tidak mengetahui seorangpun yang lebih luas perjalanannya dari Ibnu Mandah, dan tidak ada yang lebih banyak haditsnya darinya dengan hafalan dan kepercayaan, maka sampai kepada kami bahwa jumlah guru-gurunya seribu tujuh ratus guru.”

Ibnu Hibban berkata: “Mungkin kami menulis dari lebih dari dua ribu guru.”

Dzahabi berkata: “Demikianlah seharusnya semangat itu.”

Dan ia berkata tentang Hakim Naisaburi: “Ia mendengar dari lebih dari dua ribu guru, karena ia mendengar di Naisabur saja dari seribu orang.”

Ibnu Najjar berkata tentang Imam Samani: “Aku mendengar orang yang menyebutkan bahwa jumlah guru-gurunya tujuh ribu guru, dan ini adalah sesuatu yang tidak dicapai oleh seorangpun.” Dan sering kali engkau menemukan ungkapan ini dalam biografi para salaf kita yang agung, maka dikatakan: “Dan ia mendengar sesuatu yang tidak dapat digambarkan banyaknya.”

Adapun Imam Ibnu Najjar (wafat 643 H) sendiri, maka perjalanannya adalah dua puluh tujuh tahun, dan musyayikhah-nya mencakup tiga ribu guru.

Dan ini adalah Imam Hafizh besar Fakhruddin Aimah Ibnu Asakir, jumlah guru-gurunya mencapai seribu tiga ratus guru.

 

 

Titik Tolak Kedelapan: Adab

Umar berkata: “Beradablah kemudian belajarlah.”

Wahai pelajar fiqih – kekasihku karena Allah:

Ketahuilah – semoga Allah memuliakanmu – bahwa mempelajari adab dan kebaikan penampilan adalah tuntutan syariat yang sedikit manusia sekarang yang memperhatikannya, bahkan bencana-bencana besar tidak datang berturut-turut kepada kita kecuali pada hari manusia meninggalkan penampilan yang baik, dan mereka menghadap kepada ilmu namun tidak menghiasinya dengan perhiasan yang wajib, maka muncullah perkataan-perkataan yang menyimpang, dan banyaklah perselisihan dan pertentangan, maka kita tidak mendapatkan buah dari ilmu, dan langka di tengah manusia ahli ilmu dan keutamaan.

Dan Ibnu Mubarak rahimahullah berkata: “Aku menuntut ilmu maka aku mendapatkan darinya sesuatu, dan aku menuntut adab maka ternyata ahlinya telah musnah.”

Dan ini pada zamannya rahimahullah, zaman “sebaik-baik generasi”, maka bagaimana jika ia melihat zaman kita ini?

Dan ketika manusia mengabaikan perhatian terhadap adab-adab syariat, muncullah komitmen yang rapuh, dan menjadi kecenderungan kepada yang kurang utama, dan meninggalkan yang lebih utama, dan muncullah penyimpangan-penyimpangan pemikiran, perilaku, dan akhlak; karena adab-adab tersebut – pada hakikatnya – adalah benteng komitmen dan iman yang pertama. Maka jika ditinggalkan, ditinggalkanlah sunnah-sunnah dan fardhu-fardhu, dan putus ikatan-ikatan iman satu demi satu.

Hajjawi berkata: “Perumpamaan iman seperti perumpamaan sebuah negeri yang memiliki lima benteng: yang pertama dari emas, yang kedua dari perak, yang ketiga dari besi, yang keempat dari batu bata, dan yang kelima dari tanah liat.

Maka selama penduduk benteng senantiasa menjaga benteng tanah liat, musuh tidak berkeinginan pada yang kedua, maka jika mereka mengabaikan hal itu, musuh berkeinginan pada benteng kedua kemudian ketiga hingga semua benteng rusak.

Maka demikian pulalah iman dalam lima benteng: yakin, kemudian ikhlas, kemudian menunaikan fardhu, kemudian sunnah, kemudian menjaga adab. Maka selama ia menjaga adab dan memeliharanya, syaitan tidak berkeinginan… padanya, dan jika ia meninggalkan adab, syaitan berkeinginan pada sunnah, kemudian pada fardhu, kemudian pada ikhlas, kemudian pada yakin.”

Maka adab adalah dalil atas komitmen yang hakiki, oleh karena itu dijadikan bagian dari bagian-bagian kenabian.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma: bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (bersabda): “Sesungguhnya petunjuk yang shalih, penampilan, dan sikap moderat adalah bagian dari dua puluh lima bagian kenabian.”

Dan dahulu adab adalah standar yang digunakan untuk mengukur manusia menurut salaf kita yang shalih, maka jika petunjuk seseorang tidak sesuai dengan ilmunya, mereka meninggalkannya dan menolaknya, karena ilmu bukanlah tentang banyaknya pengetahuan dan memenuhi pikiran dengan berbagai ilmu dan manfaat, tetapi ilmu adalah apa yang dengannya seseorang mencapai ketakwaan kepada Allah Ta’ala.

Ibrahim Nakhai rahimahullah berkata: “Dahulu mereka jika mendatangi seseorang untuk mengambil (ilmu) darinya, mereka melihat penampilannya, shalatnya, dan keadaannya, kemudian mereka mengambil darinya.”

Imam Nawawi berkata: “Mereka berkata: Dan tidak boleh mengambil ilmu kecuali dari orang yang sempurna kelayakannya, nyata agamanya, terbukti pengetahuannya, dan terkenal kesalehan serta kemulianya.”

Abdullah bin Mubarak berkata: “Seseorang tidak menjadi mulia dengan satu jenis ilmu selama ia tidak menghiasi ilmunya dengan adab.”

Oleh karena itu, wasiat salaf kita yang shalih adalah memelihara adab lebih banyak daripada yang dipelihara pada ilmu.

Abu Abdullah Balkhi berkata: “Adab ilmu lebih banyak daripada ilmu.”

Dan adab adalah syarat untuk mendapatkan ilmu, dari keberadaannya mengharuskan keberadaan, dan dari ketiadaannya mengharuskan ketiadaan, maka tidak ada ilmu bagi siapa yang tidak memiliki adab.

Dikatakan: “Pertolongan bagi siapa yang tidak memiliki pertolongan adalah adab.”

Dan Ahnaf bin Qais berkata: “Adab adalah cahaya akal sebagaimana api adalah cahaya penglihatan.”

Maka dari itu engkau tidak heran bahwa ahli ilmu mengkhususkan karya-karya mandiri dalam menjelaskan adab-adab syariat, seperti: al-Adab al-Hamidah wa al-Akhlaq an-Nafisah karya Ibnu Jarir Thabari (wafat 311 H), Jami’ Bayan al-‘Ilm wa Fadhlih karya Ibnu Abdul Barr (wafat 463 H), dan al-Adab asy-Syar’iyyah wa al-Mashalih al-Mar’iyyah karya Ibnu Muflih Hanbali (wafat 763 H) dan lainnya dari kitab-kitab yang bermanfaat dan mengasyikkan.

Adab Penuntut Ilmu

Wahai orang yang mendalami ilmu fikih:

Berhiaslah dengan adab sebelum engkau belajar, karena sesungguhnya engkau tidak akan memperoleh sedikitpun dari ilmu jika engkau tidak memperoleh semua adabnya.

Ketahuilah—semoga Allah memuliakan engkau—bahwa mendidik jiwa dan memperbaiki kekurangannya bukanlah perkara yang mudah kecuali bagi orang yang diberi taufik oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Perbaikilah hubunganmu dengan Allah, maka keadaanmu akan lurus. Berikut ini adalah sebagian adab yang harus engkau upayakan untuk menghiasinya, karena ia adalah bekal sejatimu dalam perjalanan menuntut ilmu.

PERTAMA: Mensucikan hati dari berbagai kotoran, agar layak menerima ilmu dan memanfaatkannya

Dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya di dalam jasad ada segumpal daging, jika ia baik maka baiklah seluruh jasad, dan jika ia rusak maka rusaklah seluruh jasad. Ketahuilah, ia adalah hati.”

Mereka mengatakan: Menyucikan hati untuk ilmu seperti menyucikan tanah untuk pertanian.

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah berjanji dengan Jibril bahwa ia akan datang, namun ia terlambat hingga hal itu memberatkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Maka beliau keluar dan bertemu Jibril, lalu beliau mengadukan hal itu kepadanya. Jibril berkata: “Sesungguhnya kami tidak masuk ke rumah yang di dalamnya ada anjing dan patung.”

Jika para malaikat tidak masuk ke rumah yang di dalamnya ada anjing, maka bagaimana mereka bisa turun ke hati yang dipenuhi dengan berbagai najis, keburukan, dan sifat-sifat tercela seperti: marah, syahwat, dendam, dengki, sombong, ujub, dan semacamnya? Sifat-sifat ini seperti anjing-anjing yang menggonggong di dalam batin, maka bagaimana mungkin sifat-sifat ini bisa sejalan dengan para malaikat rahmat?

Ibnu Jama’ah berkata: “Hati yang gelap dan penuh dengan dosa-dosa tidak mampu menyambut para malaikat, dan tidak ada tempat di dalamnya untuk ilmu yang merupakan cahaya yang dilemparkan Allah ke dalam hati orang-orang yang Dia kehendaki.”

Imam Syafi’i Rahimahullah berkata:

Aku mengadu kepada Waki’ tentang buruknya hafalanku Maka ia membimbingku untuk meninggalkan maksiat Dan ia memberitahuku bahwa ilmu adalah cahaya Dan cahaya Allah tidak diberikan kepada orang yang bermaksiat

Maka penuntut ilmu harus menyucikan lahirnya dengan menjauhi bid’ah dan menghiasi diri dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam segala keadaannya, menjaga wudhu dan kebersihan badan tanpa berlebih-lebihan sesuai kemampuan. Dan ia harus menyucikan hatinya dari segala penipuan, kotoran, kedengkian, iri hati, dan keyakinan serta akhlak yang buruk agar dengan itu ia layak menerima ilmu, menghafalnya, dan mengetahui kehalusan maknanya serta hakikat dari hal-hal yang samar, karena sesungguhnya ilmu itu.

Sebagaimana dikatakan oleh sebagian mereka: Shalat yang tersembunyi, ibadah hati, dan pendekatan diri batin. Sebagaimana tidak sah shalat yang merupakan ibadah anggota badan lahir kecuali dengan kesucian lahir dari hadats dan najis, maka demikian pula tidak sah ilmu yang merupakan ibadah hati kecuali dengan kesuciannya dari kotoran sifat-sifat dan hadats akhlak-akhlak buruk yang jelek.

Sahl berkata: Haram bagi hati untuk dimasuki cahaya sementara di dalamnya ada sesuatu yang dibenci oleh Allah ‘Azza wa Jalla.

KEDUA: Ridha dengan rizki yang sedikit dan bersabar atas kesempitan hidup

Imam Abu Hanifah Rahimahullah Ta’ala berkata: Orang ditolong dalam memahami fikih dengan memusatkan perhatian, dan ditolong dalam membuang kesibukan-kesibukan dengan mengambil yang sedikit ketika butuh dan tidak menambahnya.

Imam Malik Rahimahullah Ta’ala berkata: Tidak ada seorangpun yang mencapai dari ilmu ini apa yang ia inginkan hingga ia ditimpa kefakiran dan ia lebih mengutamakannya daripada segala sesuatu.

Imam Syafi’i Rahimahullah Ta’ala berkata: Tidak ada seorangpun yang menuntut ilmu ini dengan kekuasaan dan kemuliaan jiwa lalu berhasil, tetapi siapa yang menuntutnya dengan kehinaan diri, kesempitan hidup, dan pelayanan kepada para ulama maka ia berhasil. Dan ia juga berkata: Ilmu tidak diraih kecuali dengan kesabaran atas kehinaan.

Dan beliau Rahimahullah berkata: Menuntut ilmu tidak cocok bagi orang yang melarat.

Maka dikatakan: Dan tidak juga orang kaya yang tercukupi!! Maka beliau berkata: Dan tidak juga orang kaya yang tercukupi.

Ibrahim al-Ajurri berkata: Siapa yang menuntut ilmu dengan kefakiran akan mewarisi pemahaman.

Ibnu Jama’ah berkata: Di antara sebab-sebab terbesar yang membantu dalam kesungguhan, pemahaman, dan tidak jenuh adalah makan yang sedikit dari yang halal, karena banyak makan membawa kepada banyak minum, dan banyak minum membawa kepada banyak tidur, kelesuan, kelemahan pikiran, kemalasan panca indra, dan kemalasan badan. Ini di samping makruh secara syar’i dan risiko terkena penyakit badan.

Kemudian ia berkata: “Dan siapa yang menginginkan keberhasilan dalam ilmu dan mencapai tujuan darinya dengan banyak makan, minum, dan tidur, maka ia telah menginginkan sesuatu yang mustahil menurut kebiasaan.”

KETIGA: Rendah hati terhadap ilmu dan para ulama

Mereka mengatakan: Ilmu adalah musuh bagi orang yang sombong, seperti air bah adalah musuh bagi tempat yang tinggi.

Penuntut ilmu seharusnya tunduk kepada gurunya dan bermusyawarah dengannya dalam urusannya, sebagaimana orang sakit tunduk kepada dokter yang mahir dan nasih. Syafi’i Rahimahullah berkata:

Aku hinakan diriku untuk mereka maka mereka memuliakannya Dan tidak akan mulia jiwa yang tidak dihinakan

Seharusnya ia memandang gurunya dengan pandangan penghormatan dan meyakini kesempurnaan kelayakannya dan keutamaannya atas kebanyakan orang seangkatannya, karena hal itu lebih dekat kepada manfaatnya darinya dan tertanamnya apa yang ia dengar darinya dalam pikirannya.

Sebagian salaf jika pergi kepada gurunya bersedekah dengan sesuatu dan berkata: Ya Allah tutupilah aib guruku dariku dan jangan hilangkan berkah ilmunya dariku.

Syafi’i berkata: Aku membalik-balik lembaran di hadapan Malik Rahimahullah dengan lembut karena segan kepadanya agar ia tidak mendengar suaranya.

Ahmad bin Hanbal berkata kepada Khalaf al-Ahmar: Aku tidak duduk kecuali di hadapanmu, kami diperintahkan untuk rendah hati kepada orang yang kami belajar darinya.

Ar-Rabi’ berkata: Demi Allah aku tidak berani minum air sementara Syafi’i memandangku karena segan kepadanya.

Dalam wasiat yang komprehensif dari Imam Ali Radhiyallahu ‘Anhu ia berkata: Di antara hak ulama atasmu adalah engkau memberi salam kepada semua orang dan mengkhususkannya dengan penghormatan, engkau duduk di hadapannya, tidak berisyarat di hadapannya dengan tanganmu, tidak memalingkan pandanganmu kepada selainnya, tidak mengatakan: Si fulan berkata berbeda dengan perkataannya, tidak menggunjing seseorang di hadapannya, tidak berbisik-bisik di majlisnya, tidak memegang bajunya, tidak memaksakannya jika ia lelah, tidak puas dengan lamanya persahabatan dengannya, karena ia seperti pohon kurma yang engkau menunggu kapan akan jatuh sesuatu daripadanya kepadamu.

KEEMPAT: Menunaikan hak gurumu atasmu

Penuntut ilmu harus berupaya meraih keridhaan guru meskipun bertentangan dengan pendapatnya sendiri, karena ia meraih keridhaan Rabbnya dengan keridhaan gurunya.

Dan ia tidak boleh membuka rahasia gurunya, tidak menggunjing seseorang di hadapannya, dan harus membantah gunjingan jika mendengarnya. Jika tidak mampu maka ia meninggalkan majlis tersebut.

Alangkah malangnya orang yang menyebarkan keburukan dan mengadu domba di antara ahli ilmu, sehingga memutuskan hubungan baik mereka. Kita telah diuji di zaman ini dengan orang-orang seperti mereka. Betapa banyak perselisihan yang terjadi karena para pengadu domba ini. Seandainya ia diam niscaya selamat, seandainya ia menahan lisannya, tetapi adab telah hilang.

Di antara adab juga adalah tidak masuk menemuinya tanpa izin. Jika masuk kepadanya secara berkelompok, maka didahulukan yang paling utama dan paling tua di antara mereka.

Seharusnya tidak menyapa gurunya dengan ta’ dan kaf khithab, tidak memanggilnya dari jauh, dan tidak menyebutnya ketika tidak hadir dengan namanya kecuali disertai dengan yang menunjukkan penghormatannya, seperti mengatakan: Guru atau Ustadz berkata.

Dan ia harus bersabar, karena tidak akan memperoleh ilmu kecuali dengan pengorbanan diri. Ia bersabar atas ketegasan gurunya kepadanya, karena ia menginginkan kebaikan untuknya dari sisi yang tidak ia sadari.

Ibnu Juraij Rahimahullah berkata: Aku tidak bisa menggali yang aku gali dari Atha’ Rahimahullah kecuali dengan lemah lembutku kepadanya.

KELIMA: Menghiasi diri dengan adab majlis ilmu

Penuntut ilmu seharusnya masuk kepada gurunya dalam keadaan sempurna penampilannya, hati yang kosong dari kesibukan, suci, bersih dengan bersiwak, memotong kumis dan kuku, serta menghilangkan bau yang tidak sedap.

Dan tidak melangkahi pundak orang-orang, tetapi duduk di tempat yang dicapai olehnya di majlis, kecuali jika guru secara tegas menyuruhnya untuk maju dan melangkahi, atau ia mengetahui dari keadaan mereka bahwa mereka lebih suka hal itu.

Dan memberi salam kepada semua yang hadir dengan suara yang benar-benar memperdengarkan mereka, dan mengkhususkan guru dengan penghormatan tambahan. Demikian pula memberi salam jika pulang.

Dan tidak mengusir seseorang dari tempat duduknya. Jika orang lain mengutamakan dia dengan tempat duduknya, ia tidak mengambilnya kecuali jika dalam hal itu ada kemaslahatan bagi yang hadir, seperti ia dekat dengan guru dan berdiskusi dengannya dengan diskusi yang bermanfaat bagi yang hadir.

Dan tidak duduk di tengah-tengah halaqah kecuali karena darurat, tidak di antara dua orang kecuali dengan keridhaannya keduanya. Jika dilapangkan untuknya maka ia duduk dan mendekatkan dirinya.

Seharusnya ia datang pagi ke majlis dan bersemangat untuk dekat dengan guru agar memahami ucapannya dengan pemahaman sempurna tanpa kesulitan. Ini dengan syarat ia tidak meninggikan diri di majlis atas orang yang lebih utama darinya.

Dan beradab dengan teman-temannya dan yang hadir di majlis, karena adabnya dengan mereka adalah adab dengan guru dan penghormatan terhadap majlisnya. Jika ia duduk, ia duduk dengan duduknya orang yang belajar, bukan duduknya orang yang mengajar.

Dan tidak mengeraskan suaranya terlalu keras tanpa keperluan, tidak tertawa, tidak banyak bicara tanpa keperluan, tidak bermain-main dengan tangannya atau lainnya, tidak menoleh tanpa keperluan, tetapi menghadap kepada guru sambil mendengarkannya.

Jika ia mendengar guru mengatakan suatu masalah atau menceritakan suatu kisah dan ia sudah menghafalnya, maka ia harus mendengarkannya seperti mendengarnya orang yang belum menghafalnya.

Jika ia datang ke majlis guru tetapi tidak menemuinya, maka ia menunggunya. Dan tidak melewatkan pelajarannya kecuali jika ia khawatir guru tidak suka terhadap hal itu, seperti ia mengetahui dari keadaannya bahwa ia mengajar pada waktu tertentu, maka ia tidak memberatkan guru dengan meminta pengajaran pada waktu yang lain.

Keenam: Adab Bertanya kepada Orang yang Berilmu.

Seyogianya penuntut ilmu memanfaatkan kesempatan bertanya kepada gurunya ketika hatinya sedang lapang dan dalam keadaan luang.

Dan hendaklah ia berlembut dalam bertanya, dan memperindah tutur katanya.

Jangan malu bertanya tentang hal yang membingungkannya, bahkan hendaklah ia meminta penjelasan sejelas-jelasnya, karena barangsiapa tipis mukanya (malu bertanya) maka tipislah ilmunya, dan barangsiapa tipis mukanya ketika bertanya maka tampaklah kekurangannya ketika berkumpul dengan orang banyak.

Apabila gurunya bertanya kepadanya: “Apakah kamu sudah paham?!” maka janganlah ia menjawab: “Ya” hingga maksudnya benar-benar jelas baginya dengan sejelas-jelasnya agar tidak berdusta dan agar tidak kehilangan pemahaman. Dan hendaklah ia tidak malu mengatakan: “Saya belum paham”; karena dengan memastikan dan meyakinkan pemahaman itu ia akan mendapatkan berbagai kemaslahatan yang segera maupun yang akan datang. Adapun yang segera, di antaranya ia akan hafal masalah tersebut dan selamat dari dusta dan kemunafikan karena menampakkan pemahaman terhadap apa yang sebenarnya belum dipahaminya.

Di antaranya adalah keyakinan gurunya terhadap perhatiannya, keinginan belajarnya, kesempurnaan akalnya, kehati-hatiannya, penguasaan dirinya, dan ketiadaan kemunafikan pada dirinya.

Adapun yang akan datang: tertanamnya kebenaran dalam hatinya untuk selamanya dan terbiasanya dengan cara yang diridhai ini serta akhlak yang baik ini.

Al-Khalil bin Ahmad rahimahullah berkata: Kedudukan kebodohan itu antara rasa malu dan kesombongan.

Ketujuh: Tidak Menunda-nunda dan Memanfaatkan Waktu.

Maka janganlah ia menunda-nunda dalam kesibukannya dan tidak menunda perolehan faedah, karena penundaan itu memiliki banyak bahaya, dan cukuplah bahwa hal itu akan menghilangkan berbagai faedah yang sebenarnya dapat ia peroleh seandainya bukan karena kelalaian dan kemalasannya. Ar-Rabi’ berkata: Saya tidak pernah melihat Asy-Syafi’i makan di siang hari dan tidak tidur di malam hari karena perhatiannya terhadap penulisan.

Maka hendaklah ia memanfaatkan perolehan ilmu di waktu luang dan semangat serta masa muda dan kekuatan badan dan kecerdasan pikiran dan sedikitnya kesibukan sebelum datang hal-hal yang menyebabkan pengangguran dan tingginya kedudukan.

Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: Belajarlah fikih sebelum kalian menjadi pemimpin.

Asy-Syafi’i berkata: Belajarlah fikih sebelum kamu memimpin, karena apabila kamu telah memimpin maka tidak ada jalan untuk belajar fikih.

Dan barangkali yang mendorong untuk menghormati gurumu dan menghargainya serta menunaikan haknya itu bersumber dari pengetahuan tentang kedudukan para ulama dan posisi mereka dalam syariat Islam, dan banyak orang yang mencampuradukkan antara penghormatan dengan fanatisme, dan ini adalah bencana kebodohan dan buruknya niat, karena ketika kamu menghormati gurumu maka sesungguhnya kamu menaati Allah dan Rasul-Nya, dan kamu berpegang pada syariat Islam yang mewajibkan hal itu kepadamu, maka ketaatan kepada mereka tidaklah dimaksudkan untuk dirinya sendiri, tetapi ia mengikuti ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.

Allah Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu” (An-Nisa: 59).

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: Maksudnya adalah para ahli fikih dan agama, dan para ahli ketaatan kepada Allah yang mengajarkan kepada manusia makna-makna agama mereka, dan menyuruh mereka kepada kebaikan, dan melarang mereka dari kemungkaran, maka Allah Subhanahu mewajibkan ketaatan kepada mereka atas hamba-hamba-Nya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menguatkan bahwa “ulil amri” adalah para ulama dan para penguasa semuanya, demikian pula Al-Hafizh Ibnu Katsir, dan Ibnul Qayyim rahimahumallah dan lain-lain.

Maka ketaatan kepada para ulama mengikuti ketaatan kepada Allah Ta’ala, karena para ulama itu ibarat penunjuk jalan, melalui mereka diketahui hukum Allah, dan dimanfaatkan pemahaman mereka untuk memahami maksud Allah Ta’ala dan maksud Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, bukan ketaatan kepada mereka dimaksudkan untuk dirinya sendiri.

Dan dari sinilah menjadi jelas perbedaan antara fanatisme terhadap pendapat dan pribadi dengan memanfaatkan pemahaman para ulama ini untuk menunjukkan jalan, karena mereka adalah orang-orang terpercaya, pewaris para nabi, yang dipersaksikan keadilan mereka, Allah Ta’ala berfirman: “Allah menyatakan bahwa tidak ada tuhan selain Dia, dan para malaikat serta orang-orang yang berilmu (juga menyatakan demikian), sambil menegakkan keadilan. Tidak ada tuhan selain Dia Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana” (Ali ‘Imran: 18).

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: Dan dalam penyaksian ilahi ini terkandung pujian terhadap ahli ilmu yang bersaksi dengannya dan ta’dil (penyaksian keadilan) terhadap mereka.

Kemudian sesungguhnya Allah mengkhususkan mereka tanpa yang lain dengan pemahaman terhadap ayat-ayat-Nya, maka dalil-dalil khusus—yaitu perumpamaan—dipaparkan untuk semua manusia, tetapi memahaminya dan menangkapnya khusus bagi ahli ilmu, Allah Ta’ala berfirman: “Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia, dan tidak ada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu” (Al-‘Ankabut: 43). Apabila perkara ini telah ditetapkan, maka hendaklah kita mengetahui:

Pertama: Bahwa manusia dalam hal menghormati ilmu dan para ulama terbagi pada dua ujung ekstrem dan pertengahan: Maka ada kaum yang berlebihan yang telah menjadikan bagi para ulama kesucian sehingga mereka tidak ditanya tentang apa yang mereka lakukan, maka orang-orang seperti ini bagaikan orang-orang Yahudi yang menjadikan pendeta-pendeta dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah, atau seperti Rafidhah (Syi’ah) yang menjadikan bagi imam-imam mereka kedudukan yang tidak dicapai oleh malaikat yang dekat maupun nabi yang diutus.

Dan ada kaum yang meremehkan kedudukan para ulama, lalu merendahkan derajat mereka, dan meracuni akal-akal dengan slogan-slogan menyilaukan seperti (Tidak ada sistem kerahiban dalam Islam), (Tidak ada kesucian bagi siapa pun dalam Islam), dan orang-orang seperti ini bagaikan Khawarij yang tidak mengangkat derajat para pemimpin ulama sahabat sedikitpun.

Dan ahli kebenaran berada di antara kedua ujung ekstrem ini, maka mereka menjaga derajat ahli ilmu, dan mereka mengetahui bahwa mereka adalah penunjuk jalan terhadap hukum Allah, maka tidak ada kesucian bagi mereka pada diri mereka sendiri, dan tidak ada ketidakbersalahan bagi siapa pun selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka mereka mengenal para tokoh dengan kebenaran, bukan kebenaran dengan para tokoh.

Imam Ahmad berkata: Pendapat Al-Auza’i, dan pendapat Malik, dan pendapat Abu Hanifah, semuanya adalah pendapat, dan itu bagiku sama saja, dan sesungguhnya hujjah itu hanya pada atsar (hadits). Imam Asy-Syathibi berkata: Dan ini adalah lisan hal (ungkapan keadaan) semuanya, dan maknanya bahwa semua yang mereka ucapkan dengan berusaha bahwa itu sesuai dengan syariat yang menjadi hakim, maka jika demikian maka baik sekali, dan yang tidak demikian maka tidak dinisbatkan kepada syariat, dan mereka juga bukan termasuk orang yang rela bahwa dinisbatkan kepada mereka penyelisihan terhadapnya.

Kedua: Bahwa pengambilan dari para ulama tidak terbatas pada sekedar ilmu dan masalah-masalahnya, tetapi diambil dari mereka petunjuk lahir dan penampilan, dan ini tidak terwujud tanpa menjaga kebersamaan dengan mereka dan duduk kepada mereka.

Ibnu Sirin berkata: Mereka mempelajari petunjuk sebagaimana mereka mempelajari ilmu.

Ketiga: Bahwa kadar yang wajib ini dari penghormatan dan penghargaan dan rasa hormat dan ketaatan kepada ulama itu hanya dengan syariat, maka kapanpun ulama menyelisihi syariat, atau melakukan hal yang merusak agamanya, maka tidak ada ketaatan kepadanya, dan hati-hatilah di sini dari perkataan rekan-rekan sejawat dari para ahli ilmu; karena itu dilipat dan tidak diriwayatkan, tetapi penuntut ilmu harus menghormati semua tanpa merendahkan derajat salah seorang dari mereka karena permusuhan yang terjadi antara rekan sejawat di setiap zaman, atau terjadi karena saling dengki atau kebencian, maka jauhilah ini; karena hal itu menghancurkan agama.

Kaidah-kaidah dalam Berinteraksi dengan Para Ulama

Dan sesungguhnya aku memberikan hadiah kepadamu berupa lima belas kaidah yang melaluinya kamu mengatur interaksimu dengan para ulama, yang telah aku ringkaskan untukmu dari kitab “Qawa’id fi at-Ta’amul ma’al ‘Ulama”, kami memohon kepada Allah Ta’ala agar Dia mengajarkan kepada kami apa yang bermanfaat bagi kami, dan agar Dia memberi manfaat kepada kami dengan apa yang Dia ajarkan kepada kami, dan agar Dia menghiasi kami dengan adab, dan agar Dia menambah ilmu kami, dan Allah Ta’ala telah memberi taufik kepada kami untuk menambahkan beberapa kaidah dan catatan kaki maka bagi Allah segala puji dan karunia.

Kaidah Pertama: Loyalitas kepada Para Ulama dan Mencintai Mereka:

Maka sesungguhnya orang yang paling berhak mendapat loyalitas, dan paling berhak mendapat kecintaan karena Allah setelah para nabi adalah para ulama.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: Maka wajib atas kaum muslimin setelah loyalitas kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam adalah loyalitas kepada orang-orang beriman sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an, khususnya para ulama yang merupakan pewaris para nabi, yang Allah jadikan mereka seperti bintang-bintang yang menjadi petunjuk dalam kegelapan darat dan laut, dan kaum muslimin telah bersepakat atas petunjuk dan pengetahuan mereka.

Maka wajiblah atasmu—wahai penuntut fikih—bahwa kamu mencintai gurumu, karena ini adalah tolok ukur kebaikan yang dengannya manusia diukur menurut Salaf radhiyallahu ‘anhum. Imam Ath-Thahawi rahimahullah berkata: Dan ulama salaf dari kalangan generasi terdahulu dan setelah mereka dari kalangan Tabi’in ahli khabar dan atsar, dan ahli fikih dan nadzar (pemikiran), tidak disebutkan kecuali dengan kebaikan, dan barangsiapa menyebut mereka dengan keburukan maka ia tidak berada di atas jalan yang benar.

Dan loyalitas kepada para ulama tidak berarti fanatisme terhadap diri mereka atau pendapat-pendapat mereka—sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya—karena muslim yang sejati adalah orang yang tidak menjadikan loyalitas dan permusuhan atas dasar selain Al-Kitab dan As-Sunnah, adapun berlebihan maka itu adalah sifat ahli hawa nafsu dan orang-orang bodoh.

Bisyr Al-Marisi sang ahli bid’ah naik haji, maka ketika ia kembali ia berkata: Saya melihat di Hijaz seorang laki-laki yang tidak kulihat sepertinya sebagai penanya maupun penjawab—maksudnya Asy-Syafi’i—ia berkata: Maka ia datang kepada kami, lalu orang-orang berkumpul kepadanya dan meninggalkan Bisyr, maka ketika orang-orang datang kepada Bisyr memberitahukan kepadanya tentang keadaan Asy-Syafi’i dan kerasnya terhadapnya ia berkata: Sungguh telah berubah dari apa yang dahulu. Maka demikianlah ia mencintai karena hawa nafsunya dan membenci karena hawa nafsunya.

Kaidah Kedua: Menghormati Para Ulama dan Menghargai Mereka:

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bukan termasuk umatku orang yang tidak menghormati orang yang lebih tua di antara kami, dan tidak menyayangi orang yang lebih muda di antara kami, dan tidak mengetahui hak ulama kami.”

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya termasuk mengagungkan Allah adalah memuliakan orang muslim yang beruban, dan pembawa Al-Qur’an yang tidak berlebihan di dalamnya dan tidak menjauh darinya, dan memuliakan penguasa yang adil.” Thawus berkata: Termasuk sunnah adalah menghormati empat: Ulama, dan orang yang beruban, dan penguasa, dan orang tua.

Tidakkah kamu melihat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma memegang sanggurdi (tempat kaki di pelana kuda) Zaid bin Tsabit Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu dan berkata: Demikianlah kami diperintahkan untuk berbuat kepada para ulama dan pembesar kami.

Bahkan ia radhiyallahu ‘anhu mendatangi sahabat yang memberitahukan kepadanya hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu ia menunggunya hingga ia keluar dari rumahnya hingga angin meniup debu ke wajahnya dalam mencari ilmu.

Dan ini Imam Muslim hampir mencium kaki Al-Bukhari dan berkata: Biarkanlah aku hingga aku mencium kedua kakimu wahai guru para guru, dan pemimpin para ahli hadits, dan tabib hadits dalam ‘illah-‘illahnya.

Kaidah Ketiga: Bersungguh-sungguh Mendatangi Para Ulama dan Melakukan Perjalanan kepada Mereka untuk Menuntut Ilmu Mereka:

Maka janganlah terlewatkan bagimu pertemuan dengan ulama, dan bagaimana mungkin penuntut ilmu mendengar tentang seorang ulama di muka bumi dan jiwanya tidak merindukan pertemuan dengannya, bahkan sungguh ia akan menyesal dan sangat sedih jika ia mendengar tentang seorang ulama yang sezaman dengannya namun tidak melihatnya, maka di manakah kita dari para Salaf yang menjadikan kesezamanan seperti hukum pertemuan, karena tidak mungkin menurut mereka bahwa penuntut ilmu sezaman dengan seorang ulama—terutama di negerinya—namun tidak mengambil darinya. Ibnu Mahdi rahimahullah berkata: Dahulu seorang laki-laki dari ahli ilmu jika bertemu dengan orang yang lebih tinggi darinya dalam ilmu maka itu adalah hari keuntungannya; ia bertanya kepadanya dan belajar darinya, dan jika ia bertemu dengan orang yang lebih rendah darinya dalam ilmu ia mengajarinya dan merendah kepadanya, dan jika ia bertemu dengan orang yang setara dengannya dalam ilmu ia bertukar pendapat dengannya dan berdiskusi.

Maimun bin Mihran rahimahullah berkata: Para ulama adalah yang kucari di setiap negeri, dan mereka adalah tujuanku jika aku tidak menemukan mereka, aku mendapati kebaikan hatiku dalam majelis-majelis para ulama.

Dan Abu Ad-Darda’ berkata: Termasuk kepahaman seseorang adalah cara berjalannya dan tempat masuk dan keluarnya bersama ahli ilmu.

Kaidah Keempat: Bersabar Terhadap Para Ulama dan Ketegasan Mereka Terkadang

Luqman berkata kepada anaknya: Sabarlah engkau terhadap orang yang lebih tinggi darimu dalam ilmu dan terhadap orang yang lebih rendah darimu, karena sesungguhnya yang dapat mencapai derajat para ulama adalah orang yang bersabar kepada mereka, selalu bersama mereka, dan mengambil ilmu mereka dengan lemah lembut.

Ibnu Majah rahimahullah berkata: Yahya bin Main datang kepada Ahmad bin Hanbal, ketika ia berada di sisinya tiba-tiba Asy-Syafi’i lewat dengan mengendarai keledainya. Ahmad langsung berdiri memberi salam kepadanya dan mengikutinya sehingga lama, sementara Yahya tetap duduk. Ketika Ahmad kembali, Yahya berkata: “Wahai Abu Abdillah, mengapa demikian?” Maka Ahmad menjawab: “Tinggalkan hal itu, jika engkau menginginkan fiqih maka berpegang teguhlah pada ekor keledai itu.”

Dan ini adalah Yahya bin Main rahimahullah yang ditendang oleh Abu Nu’aim Al-Fadhl bin Dukin rahimahullah dan dilempar batu; karena ia ingin mengujinya. Maka Yahya rahimahullah berkata: “Demi Allah, tendangannya kepadaku lebih aku cintai daripada perjalananku.”

Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: Dikatakan kepada Sufyan bin ‘Uyainah: “Sesungguhnya ada kaum yang datang kepadamu dari berbagai penjuru bumi, lalu engkau marah kepada mereka, kemungkinan mereka akan pergi atau meninggalkanmu.” Maka ia berkata kepada orang yang mengatakan hal itu: “Mereka itu bodoh sepertimu, jika mereka meninggalkan apa yang bermanfaat bagi mereka karena buruknya akhlakku.”

Wahai penuntut ilmu fiqih, engkau telah mengetahui bahwa ilmu tidak dapat diperoleh kecuali dengan pengorbanan diri, maka engkau harus bersabar, tanpa kesabaran engkau tidak akan mencapai tujuanmu. Di antaranya adalah bersabar terhadap ketegasan para ulama, karena di antara manusia ada yang tidak baik dalam mendidiknya kecuali dengan perkataan dan perbuatan yang keras. Gurumu mungkin melihat padamu apa yang tidak engkau lihat dari dirimu sendiri berupa keburukan yang membinasakan, maka ia bersikap keras kepadamu karena kasih sayang dan perhatian kepadamu, maka renungkanlah!

Kaidah Kelima: Memperhatikan Derajat Para Ulama

Ilmu memiliki tingkatan-tingkatan, dan setiap ulama memiliki kedudukan. Kita diperintahkan untuk menempatkan manusia pada kedudukan mereka. Penentuan kedudukan ini seharusnya dilakukan oleh orang yang diberi kadar ilmu, bukan oleh orang-orang jahil.

Imam Adz-Dzahabi berkata: Orang jahil tidak mengetahui derajat dirinya sendiri, maka bagaimana ia dapat mengetahui derajat orang lain.

Di antara cara memperhatikan derajat para ulama adalah:

1 – Memperhatikan keahliannya: di mana seorang ulama menguasai salah satu cabang ilmu, maka pendapatnya dalam bidang ini memiliki nilai pertimbangan yang tidak dimiliki oleh pendapat orang lain.

Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma berkata: Umar bin Al-Khaththab radliyallahu ‘anhu berpidato di hadapan manusia di Al-Jabiyah, dan berkata: “Wahai manusia, siapa yang ingin bertanya tentang Al-Qur’an hendaklah ia mendatangi Ubay bin Ka’ab radliyallahu ‘anhu, siapa yang ingin bertanya tentang ilmu faraid (pembagian waris) hendaklah ia mendatangi Zaid bin Tsabit radliyallahu ‘anhu, dan siapa yang ingin bertanya tentang fiqih hendaklah ia mendatangi Mu’adz bin Jabal radliyallahu ‘anhu.”

2 – Memperhatikan usia dan masa hidupnya.

Semakin tua usia seorang ulama, biasanya ia lebih mantap, karena ilmu itu bersifat kumulatif, bertambah seiring berjalannya waktu, dan ulama yang lebih tua memiliki pengalaman dan pengetahuan yang tidak dimiliki orang lain. Oleh karena itu Salaf mencela pengambilan ilmu dari orang-orang muda, karena itu termasuk tanda-tanda kiamat.

Umar radliyallahu ‘anhu berkata: Rusaknya agama adalah apabila ilmu datang dari arah orang kecil, maka orang besar akan sulit menerimanya, dan baiknya manusia adalah apabila ilmu datang dari arah orang besar, maka orang kecil akan mengikutinya.

Dan ia radliyallahu ‘anhu berkata: “Ketahuilah bahwa manusia dalam kebaikan selama mereka mengambil ilmu dari orang-orang besar mereka, dan tidak berdiri orang kecil di atas orang besar. Apabila orang kecil berdiri di atas orang besar, maka binasalah mereka.”

Dan benar kata penyair:

Kapankah orang-orang yang kehausan dapat meraih kepuasan minum Jika lautan mengambil air dari sumur-sumur

Syariat datang dengan memelihara kehormatan orang yang lebih besar, maka ia yang didahulukan untuk menjadi imam shalat ketika sama dalam bacaan dan ilmu. Maka wajib bagi para pemuda untuk meluangkan waktu untuk menuntut dan menerima ilmu, karena ini adalah masa pengambilan ilmu, maka bergembiralah. Adapun orang yang lebih tua, masanya adalah masa memberi, maka hendaklah ia bersungguh-sungguh dan tidak pelit.

Sungguh disayangkan melihat sebagian orang mengambil dari sebagian penuntut ilmu yang masih muda apa yang bertentangan dengan pandangan para ulama besar, dan menjaga hak-hak penuntut ilmu melebihi menjaga hak ulama-ulama besar. Maka jagalah wahai penuntut ilmu fiqih derajat para ulama.

Kaidah Keenam: Waspadalah dari Mencela Para Ulama

Penuntut ilmu adalah orang yang menjaga lisannya, rendah diri, tujuannya adalah ridha Tuhannya, dan wasilahnya untuk mencapai itu adalah belajar dari ahli ilmu dan keutamaan. Semuanya memiliki kedudukan dan tempat di sisinya, ia tidak merendahkan derajat seorang pun dari mereka, tidak mendengarkan orang yang berkata keji tentang mereka, bahkan ia membela mereka dari ghibah, dan jika tidak mampu maka ia meninggalkan majelis-majelis yang dibuat untuk “mengklasifikasi para ulama” dan “menjelek-jelekkan mereka” dan “mencela pribadi atau pendapat mereka”, dan majelis-majelis seperti ini sama sekali tidak membawa kebaikan bagi pemiliknya.

Mencela para ulama adalah haram; karena mereka termasuk kaum muslimin, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini, di bulan kalian ini, di negeri kalian ini.”

Dan karena mencela para ulama adalah jalan untuk mencela agama, maka keharaman perbuatan itu semakin bertambah secara syar’i, karena kaidah syariat yang asli adalah bahwa untuk wasilah berlaku hukum tujuan. Apabila wasilah mengarah kepada yang haram, maka ia menjadi haram mengikuti pengaruh dan akibatnya.

Oleh karena itu orang yang mencaci sahabat adalah zindiq; karena merendahkan sahabat adalah merendahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, karena betapa buruknya seseorang jika ia didampingi oleh sahabat-sahabat yang buruk.

Dan riwayat-riwayat dari Salaf banyak sekali tentang mereka yang menuduh orang yang mencela ahli ilmu dari kalangan Tabi’in dan sesudahnya sebagai zindiq, dan ini berlaku untuk pembicaraan tentang ulama dengan kezaliman dan hawa nafsu.

Salaf sangat mengagungkan kehormatan para ulama, dan mereka memandang orang yang meremehkan mereka berada di jalan kebinasaan. Ibnu Al-Mubarak rahimahullah berkata: Maka sesungguhnya barangsiapa meremehkan para ulama, binasalah akhiratnya.

Meremehkan para ulama adalah menyakiti mereka, dan mereka adalah wali-wali Allah ta’ala, dan barangsiapa menyakiti wali-wali Allah ta’ala hampir saja turun kepadanya laknat Allah ta’ala dan murkaNya.

Dalam hadits Qudsi: “Barangsiapa memusuhi waliKu, maka sungguh Aku telah menyatakan perang kepadanya.”

Dan sungguh seorang laki-laki dari kaum munafik berkata: “Kami tidak pernah melihat seperti para pembaca kami ini yang lebih rakus perutnya, lebih dusta lisannya, dan lebih pengecut saat pertemuan (perang).” Maka Allah ta’ala menurunkan: “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, mereka pasti akan menjawab: ‘Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?’ (65) Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka bertaubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa (66).” (Surat At-Taubah: 65-66)

Maka Allah menolak permintaan maaf mereka yang tidak dapat diterima, dan menjadikan olok-olok mereka terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya sebagai olok-olok kepadaNya Subhanahu, dan ini menunjukkan bahaya perkara ini.

Kemudian sesungguhnya mencela para ulama dan meremehkan mereka termasuk ghibah yang dilarang, dan ghibah terhadap ulama lebih besar dosanya daripada ghibah terhadap selain mereka karena keagungan kedudukannya. Mungkin salah satu perkataan terbaik dalam masalah ini adalah kata-kata Imam Al-Hafizh Ibnu ‘Asakir Ad-Dimasyqi rahimahullah.

Ia berkata: “Ketahuilah wahai saudaraku -semoga Allah memberikan taufik kepadaku dan kepadamu untuk keridhaanNya, dan menjadikan kita termasuk orang yang takut kepadaNya dan bertakwa kepadaNya dengan sebenar-benar takwa- bahwa daging para ulama itu beracun, dan kebiasaan Allah dalam membuka hijab orang-orang yang merendahkan mereka adalah sudah diketahui, karena menjatuhkan mereka dengan tuduhan yang tidak benar itu adalah perkara yang besar, dan menyerang kehormatan mereka dengan kebohongan dan tuduhan adalah tempat penggembalaan yang buruk, dan menyelisihi apa yang Allah pilih dari mereka untuk menyebarkan ilmu adalah akhlak yang tercela, dan tidaklah ada seorang pun yang mencela mereka kecuali Allah mengujinya sebelum kematiannya dengan matinya hati.”

Dan betapa banyak bencana yang ditimbulkan oleh mencela para ulama!! Tidakkah engkau melihat kesewenang-wenangan orang-orang kecil dan kekaguman mereka dengan pendapat mereka sendiri tanpa yang lain?! Tidakkah engkau melihat keberanian untuk melanggar para ahli ilmu salaf dan khalaf?! Tidakkah engkau melihat keburukan seperti ujub, kesombongan, dan keangkuhan yang merembes seperti rembesnya darah dalam nadi di antara para penuntut ilmu di awal perkara, tidakkah engkau melihat orang yang berkata: Fulan tidak dapat diandalkan pentashihan dan pelemahan haditsnya, dan Fulan tidak dipedulikan perkataannya, dan Al-Hafizh Fulan berada di atas bid’ah kesesatan, dan Imam Fulan telah salah dalam hal ini dan itu, wahai orang ini apa urusanmu dengan seperti itu? Sesungguhnya urusanmu adalah menerima dan belajar, dan tinggalkan urusan para ulama besar untuk orang-orang yang sepadan dengan mereka. Adapun engkau maka wajib atas dirimu sendiri, karena engkau dilindungi oleh hijab Allah, dan seandainya hijab itu tersingkap niscaya tampaklah aibmu, maka jangan merasa aman dari akibat tipu daya Allah ta’ala.

Kaidah Ketujuh: Berhati-hatilah dari Menyalahkan Para Ulama Tanpa Ilmu

Ya; para ulama adalah manusia yang bisa salah dan benar, dan Allah ta’ala tidak menjadikan sifat maksum kecuali untuk RasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan penuntut ilmu mungkin melihat kesalahan gurunya, dan mungkin keluar fatwa dari salah seorang ulama yang ditentang oleh jumhur ulama sehingga jelas bagi penuntut ilmu melalui pembahasan dalil-dalil bahwa ulama ini salah dalam perkara ini, maka lihatlah bagaimana ia menyikapi kenyataan ini.

Salah satu jurang terbesar yang terpeleset di dalamnya kaki sebagian penuntut ilmu adalah apabila jelas baginya kesalahan gurunya, maka turunlah kehormatannya di dalam hatinya, dan ia mulai berani kepadanya, dan mungkin ia menjelek-jelekkannya di belakangnya, terutama dalam masalah-masalah yang disebut “thabuliyat” (masalah yang dipukul genderang), karena kesalahan ulama dipukul genderang untuknya.

Dan petunjuk Salaf berlawanan dengan itu, karena sikap yang seharusnya adalah mencari alasan bagi ulama, dan pukullah kesalahannya dengan seribu “mungkin”, karena itulah tempat aman dari mencela ahli ilmu.

Dan semoga Allah merahmati Imam Adz-Dzahabi ‘alaihi rahmatullah wabarakatuh; sungguh ia telah memberikan kepada kita ratusan contoh tentang akhlak yang baik dan cara berinteraksi dengan kesalahan para ulama dan menanggapinya dalam kitabnya yang berharga “Siyar A’lamin Nubala'” dan di antaranya adalah sikap yang baik ini ketika ia menyebutkan sebuah berita: bahwa Waki’ rahimahullah berpuasa di tempat tinggal dan safar dan mengkhatamkan Al-Qur’an setiap malam. Maka ia berkomentar:

“Aku berkata: Ini adalah ibadah yang patut dihormati, tetapi dari ulama seperti imam dari imam-imam Atsariyyah adalah kurang utama, karena telah sahih larangan beliau ‘alaihissalam dari puasa sepanjang masa, dan sahih bahwa ia melarang membaca Al-Qur’an dalam waktu kurang dari tiga hari, dan agama itu mudah, dan mengikuti Sunnah lebih utama, maka semoga Allah meridhai Waki’, dan di mana seperti Waki’? Dan dengan ini ia tetap melazimi meminum nabidz Kufah yang memabukkan jika diminum banyak, maka ia berta’wil dalam meminumnya, dan seandainya ia meninggalkannya karena wara’, maka itu lebih baik baginya, karena sesungguhnya barangsiapa menjauhi syubhat, maka sungguh ia telah memelihara agama dan kehormatannya.”

Adapun jika kesalahan itu tidak terjadi, dan para pemuda menyebarkan kebatilan seperti ini, maka ini menunjukkan buruknya niat, dan ketidaktahuan tentang kehormatan para ulama, karena tabayyun (verifikasi) adalah sifat pertama ahli ilmu.

Imam Adz-Dzahabi rahimahullah menyebutkan bahwa Abu Kamil Al-Bashri berkata: Saya mendengar sebagian guru saya berkata: Kami berada dalam majelis Ibnu Khanab, lalu dia mendiktekan tentang keutamaan Ali radhiyallahu anhu setelah sebelumnya dia mendiktekan keutamaan tiga khalifah (Abu Bakar, Umar, dan Utsman). Tiba-tiba Abu Al-Fadhl As-Sulaimani berteriak, “Wahai manusia, ini adalah penipu, jangan kalian tulis!” Lalu dia keluar dari majelis karena dia tidak mendengar tentang keutamaan tiga khalifah tersebut.

Adz-Dzahabi rahimahullah berkata: Ini menunjukkan kekasaran dan sikap keras As-Sulaimani, semoga Allah memaafkannya.

Di antara bencana yang marak terjadi adalah menuduh ahli ilmu berbuat bidah tanpa ilmu. Biasanya orang yang mengatakan hal ini tidak memiliki dalil atau bukti. Yang menjadi ukuran dalam hal ini adalah perkataan para imam, bukan pendapat orang awam.

Imam Asy-Syafii dan Imam Ahmad pernah dituduh dengan bidah kesyiaan (condong kepada Syiah), padahal mereka bersih dari tuduhan itu. Tuduhan itu hanya tersebar karena hasad (dengki), kebodohan, atau fitnah untuk menjatuhkan mereka. Sayangnya, di setiap zaman tidak pernah kosong dari orang-orang seperti ini.

Atau seorang ulama dituduh tidak memahami realitas, sebagaimana yang sering didengungkan oleh kaum sekuler yang jahat untuk menyerang ahli agama.

Guru kami yang mulia, Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: Kewajiban seorang Muslim adalah menjaga lisannya dari perkataan yang tidak semestinya, dan tidak berbicara kecuali berdasarkan pengetahuan. Perkataan bahwa si fulan tidak memahami realitas, ini membutuhkan ilmu. Tidak boleh dikatakannya kecuali oleh orang yang memiliki ilmu sehingga mampu menilai bahwa si fulan memahami realitas. Adapun mengatakan hal ini tanpa dasar dan memutuskan berdasarkan pendapatnya sendiri tanpa dalil, maka ini adalah kemungkaran besar yang tidak boleh dilakukan.

Maka jauhilah jalan ini—wahai penuntut ilmu—jangan mengumpulkan kesalahan-kesalahan orang, jangan berkata kecuali kebaikan, dan jika tidak bisa maka diamlah, karena itulah wasiat emas dari Nabi shallallahu alaihi wasallam.

Kaidah Kedelapan: Carilah Uzur bagi Ulama

Prinsip dasar dalam interaksi sesama Muslim dibangun atas dasar berbaik sangka satu sama lain. Allah Taala berfirman dalam peristiwa Ifki: “Mengapa ketika kalian mendengarnya, orang-orang mukmin dan mukminat tidak berbaik sangka terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata, ‘Ini adalah kebohongan yang nyata.'” (Surah An-Nur: 12). Maka wajib bagi ahli iman untuk berbaik sangka kepada saudara-saudara mereka. Jika sampai kepadamu tentang saudaramu sesuatu yang berbeda dengan itu, maka carilah uzur untuknya. Jika tidak menemukan, maka katakanlah: Mungkin dia memiliki uzur.

Umar radhiyallahu anhu berkata: Jangan berprasangka buruk terhadap perkataan yang keluar dari saudaramu yang Muslim, sedangkan engkau menemukan kemungkinan baik padanya.

Jika demikian halnya sesama saudara, apalagi keadaan murid dengan gurunya.

Karena itu Imam As-Subki berkata: Jika seseorang itu terpercaya dan diakui keimanan dan keistiqamahannya, maka tidak pantas perkataannya dan tulisan-tulisannya ditafsirkan selain dari apa yang biasa darinya dan orang-orang sepertinya. Bahkan seharusnya ditakwilkan dengan takwil yang baik, dan berbaik sangka yang wajib terhadapnya dan orang-orang sepertinya.

Hal ini—sayangnya—jarang terjadi di zaman kita. Jiwa yang baik hanya melihat yang baik, dan jiwa yang buruk hanya melihat yang buruk. Ketika seorang ulama tergelincir atau tersiar tentangnya berita buruk, maka setiap orang mencercanya dan melemparkan tuduhan yang tidak ada padanya. Seandainya dia mencari uzur untuknya, pasti akan menemukan, demi Allah. Namun niat-niat telah buruk dan batin-batin telah jahat, sehingga tidak menemukan kecuali apa yang engkau lihat dan dengar.

1- Di antara yang paling banyak digunakan untuk mencela ulama adalah diam di waktu-waktu ujian karena takut, dan mengambil rukhshah (keringanan) dalam hal itu. Lalu dia dipersalahkan karena meninggalkan azimah (sikap teguh) dengan menyatakan kata kebenaran. Ini—tanpa ragu—lebih utama bagi ulama yang menjadi teladan. Namun ulama adalah manusia yang merasa takut dan khawatir, apalagi di usia tua dan kondisi tubuh yang lemah.

Ali bin Al-Madini rahimahullah mengikuti orang-orang (dalam pernyataannya) saat fitnah penciptaan Alquran. Ketika ditanya tentang hal itu, dia berkata: Ahmad kuat terhadap cambukan, sedangkan aku tidak kuat.

Sebagian orang menyalahkannya, lalu dia berkata: Tidak ada dalam hatiku dari apa yang aku katakan dan aku jawab sedikitpun. Tetapi aku takut akan dibunuh. Engkau tahu kelemahanku, bahwa jika aku dicambuk satu kali saja aku akan mati, atau perkataan yang serupa dengan itu.

2- Termasuk juga dalam hal ini adalah sebagian orang yang mempersoalkan ulama dalam perkara mengambil upah atas pengajaran, atau mengambil dari baitul mal.

Barangsiapa merenungkan keadaan para da’i dan ulama di zaman kita, zaman yang tidak lagi memiliki baitul mal yang membiayai para penuntut ilmu dan ulama, maka seorang ulama terpaksa menghabiskan waktu yang lama dari umurnya untuk mencari nafkah bagi dirinya dan keluarganya, belum lagi banyaknya kebutuhan seperti buku-buku dan perjalanan dalam dakwah atau menuntut ilmu. Dari mana penuntut ilmu atau ulama yang miskin mendapatkan semua itu?! Ya, wara’ menuntut agar ulama tidak mengulurkan tangannya untuk mengambil upah atas pengajaran atau penulisan dan semacamnya. Tetapi apa alternatifnya wahai hamba-hamba Allah?

Apakah alternatifnya kita membiarkan para ulama dan penuntut ilmu untuk mencari nafkah di zaman mahal ini sehingga dunia menyerang mereka?!

Apakah alternatifnya mereka hidup dari sedekah orang-orang baik, padahal orang-orang hari ini tidak tahu bahwa di antara sedekah yang paling wajib adalah memberi nafkah kepada penuntut ilmu yang mereka menjaga agama?!

Saya mengenal para penuntut ilmu yang cerdas, yang dikira akan menjadi pembawa panji dalam waktu dekat, tetapi dunia menculik mereka karena kesempitan ekonomi. Penuntut ilmu hari ini merasa membutuhkan banyak uang untuk perjalanan atau membeli buku-buku atau kaset, sedangkan dia pemuda yang butuh menikah di zaman penuh fitnah ini. Dia membutuhkan uang lagi untuk mendapatkan rumah dan perabotan. Kadang dia tidak menemukan yang membantunya dalam semua itu, sehingga tidak menemukan kesempatan selain bekerja keras. Jam-jam belajarnya berkurang hingga setelah beberapa waktu meninggalkan pelajaran ilmu, kemudian tenggelam dalam dunia. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.

Kita semua tahu hal itu, namun masih ada yang menyalahkan ulama ini atau da’i itu karena mengambil uang atas usaha yang dia curahkan dalam penulisan atau pengajaran.

Bisyr bin Abdul Wahid berkata: Saya melihat Abu Nuaim dalam mimpi, lalu saya bertanya: Apa yang Allah lakukan terhadapmu? —maksudnya tentang apa yang dia ambil atas hadits— dia menjawab: Hakim melihat urusanku dan mendapatiku memiliki keluarga, maka dia memaafkanku. Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkomentar: Terbukti bahwa dia mengambil sedikit uang atas hadits karena kefakirannya.

Ibnu Khusyram berkata: Saya mendengar Abu Nuaim berkata: Mereka menyalahkanku karena mengambil upah, padahal di rumahku ada tiga belas jiwa, dan tidak ada roti di rumahku.

3- Termasuk juga yang dimaafkan bagi ulama adalah perbuatan dan perkataan yang keluar darinya yang sesuai dengan sifat pribadinya.

Misalnya: Ulama itu memiliki sifat toleran, lalu dia bergaul dengan ahli bidah—padahal seharusnya dia bermuka masam kepada mereka—tetapi dia bergaul dengan mereka karena sifat tolerannya yang berlebihan. Lalu orang yang tidak tahu keadaannya mengira bahwa ulama ini dengan pergaulannya dengan ahli bidah menjadi seperti mereka. Dan dia berkata kepadamu: Kenali seseorang dari yang dia pergauli. Tuduhan pun bertebaran. Betapa banyak para ulama dan da’i kepada Allah mengalami hal seperti itu, hingga dia dituduh dalam akidah dan agamanya, padahal perkataannya bersaksi atas kebersihan dirinya. Tetapi apa yang bisa diperbuat terhadap orang-orang yang tidak menjaga Allah dalam (sikap mereka terhadap) ulama dan da’i mereka.

Al-Waqidi berkata—dalam pembicaraan tentang Ibnu Abi Dzi’b—: “Dia dituduh Qadariyah, padahal dia bukan Qadari. Dia menghindari perkataan mereka dan mencela mereka. Tetapi dia adalah orang yang mulia, setiap orang duduk bersamanya, mendatanginya dan dia tidak mengusir mereka, tidak berkata apa-apa kepada mereka. Jika mereka sakit dia menjenguk mereka. Maka mereka menuduhnya dengan Qadariyah karena hal ini dan yang serupa.”

Imam Adz-Dzahabi berkomentar: Seharusnya dia bermuka masam kepada mereka. Mungkin dia berbaik sangka kepada orang-orang. Bukankah hal ini terjadi wahai hamba-hamba Allah? Dan uzur bisa diterima dengannya. Lalu mengapa tidak mencari uzur, dan berbaik sangka ada di antara makhluk? Ya Allah, hanya kepada-Mu kami mengadu.

Kaidah Kesembilan: Kembali kepada Ulama dan Mengikuti Pendapat Mereka Khususnya di Masa Fitnah

Urusan fitnah adalah perkara-perkara menjadi samar di dalamnya, banyak kekacauan dan penyimpangan. Perlindungan adalah bagi jamaah yang para ulama adalah kepalanya. Maka wajib bagi manusia—penguasa dan rakyat—mengambil pendapat ulama dan mengikuti perkataan mereka.

Allah Taala berfirman: “Dan apabila sampai kepada mereka suatu berita tentang keamanan atau ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Sekiranya mereka menyerahkannya kepada Rasul dan kepada Ulil Amri di antara mereka, tentu orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya akan mengetahuinya (dari) mereka. Sekiranya bukan karena karunia dan rahmat Allah kepada kalian, tentu kalian akan mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja.” (Surah An-Nisa: 83).

Di masa lapang dan sulit, Allah menjadikan petunjuk dalam kembali kepada ahli ilmu yang terpercaya.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: “Dalam hal ini ada dalil untuk kaidah penting, yaitu apabila terjadi penelitian dalam suatu perkara, maka hendaknya diserahkan kepada yang ahli dalam hal itu, dan dijadikan kepada ahlinya. Jangan mendahului mereka. Karena itu lebih dekat kepada kebenaran dan lebih pantas untuk selamat dari kesalahan.”

Biasanya orang awam tidak memahami hal-hal yang rinci yang bisa menjatuhkan mereka dalam kesalahan, seperti memahami maslahat dan mafsadat misalnya. Umumnya fitnah-fitnah terkait dengan politik syar’i yang tidak seperti masalah-masalah lainnya, bahkan dibangun atas pengambilan maqashid syariah, menimbang antara mafsadat dan maslahat serta menegakkan dalil. Hal ini sulit bagi para penuntut ilmu pemula, karena fiqih jenis ini langka, membutuhkan keluasan ilmu dan pengalaman dalam mempelajari realitas dan menerapkan nash-nash juz’iyah.

Kisah Nabi Allah Musa dengan Khidir adalah dalil atas kaidah yang mu’tabar ini. Dia menolak keburukan besar dengan melakukan keburukan kecil, memperhatikan yang paling ringan dari dua bahaya dan maslahat yang paling besar. Ini dari fiqih yang langka.

Karena itu banyak kesalahan dalam bab amar makruf nahi mungkar. Kaidahnya dibangun atas prinsip-prinsip, di antaranya jangan sampai melarang kemungkaran menyebabkan kemungkaran yang lebih besar. Langka di kalangan manusia yang memperhatikan hal itu. Karena itu rujukan syar’i di masa fitnah adalah kepada ahli ilmu khususnya. Bahkan ingkar dengan lisan adalah untuk ahli ilmu, bukan selain mereka dari orang yang tidak tahu. Maka wajib mengembalikan masalah-masalah yang bisa menimbulkan fitnah di kalangan manusia kepada ahli hall wal aqd, yaitu para ulama. Maka tetaplah pada jalan ini, karena selainnya ada fitnah, bencana, dan ujian. Betapa banyak kaum muslimin mengalami bencana-bencana yang seandainya mereka mengikuti perkataan ahli ilmu, niscaya mereka aman dari bencana-bencana tersebut.

Kaidah Kesepuluh: Tidak Ada Seorang pun Kecuali Dibicarakan; Maka Berpegang Teguhlah

Sesungguhnya ridha manusia adalah tujuan yang tidak bisa dicapai, dan tidak ada jalan untuk selamat dari mereka. Imam Asy-Syafii berkata: Tidak ada jalan untuk selamat dari manusia, maka lihatlah yang di dalamnya ada kebaikanmu, kemudian tetaplah padanya.

Imam Adz-Dzahabi berkata: Jarang orang yang menonjol dalam kepemimpinan dan menolak orang yang menyelisihinya, kecuali dia dimusuhi. Kita berlindung kepada Allah dari hawa nafsu.

Dia juga berkata: Siapa yang selamat dari lidah manusia?! Tetapi jika telah terbukti kepemimpinan seseorang dan keutamaannya, maka tidak membahayakannya apa yang dikatakan tentangnya. Sesungguhnya pembicaraan tentang para ulama membutuhkan timbangan dengan keadilan dan wara’.

Jika engkau membalik biografi para ulama—salaf dan khalaf mereka—akan terbukti bagimu dengan yakin kebenaran kaidah ini. Tidak ada seorang pun kecuali dibicarakan dan diuji: Imam Al-Bukhari ini dituduh dalam masalah lafazh dan suara, Imam Abu Hanifah ini dituduh dengan Irja’, belum lagi yang dituduh Qadariyah atau Tasyyuʿ.

Imam Al-Bukhari berkata: Tidak banyak orang yang selamat dari pembicaraan sebagian orang tentang mereka. Seperti yang disebutkan tentang Ibrahim dalam perkataannya tentang Asy-Sya’bi, perkataan Asy-Sya’bi tentang Ikrimah, demikian juga yang sebelum mereka. Sebagian mereka mencela kehormatan dan diri sebagian yang lain. Ahli ilmu tidak memperhatikan hal itu, dan keadilan seseorang tidak gugur kecuali dengan bukti yang tetap dan hujjah. Selesai. Pembicaraan tentang ini banyak.

Maka sikap yang bijaksana ketika itu adalah bersikap hati-hati, yaitu dengan meneliti berita dan memastikan kebenarannya sebelum menyebarkan dan menyiarkannya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)

Maka orang yang berakal hendaknya tidak tertipu dengan perkataan yang disebarkan oleh kebanyakan manusia tanpa kehati-hatian atau penelitian, karena kebiasaan orang-orang seperti ini adalah cepat berprasangka buruk sebelum berprasangka baik, padahal kita telah dilarang dari prasangka yang tidak memberikan manfaat sedikitpun dari kebenaran.

Maka hendaknya engkau—wahai orang yang mendalami ilmu agama—bersikap hati-hati terhadap sanad dan matan, maka lihatlah siapa yang menyampaikan berita tersebut, apakah dia termasuk orang-orang yang terpercaya dan adil yang dikenal karena ketaatan dan kelurusan keadaannya, kemudian apa yang dia sampaikan apakah mengandung berbagai kemungkinan makna maka kembalikanlah kepada kemungkinan-kemungkinan tersebut, maka engkau akan selamat dan hatimu akan selamat. Dan ambillah pelajaran ini dari ahli jarh dan ta’dil: setiap orang yang terbukti keadilannya, maka tidak diterima jarh (celaan) seseorang terhadapnya kecuali dengan bukti yang jelas.

Kaidah Kesebelas: Yang menjadi pertimbangan dalam penilaian adalah banyaknya keutamaan:

Para ulama secara umum adalah orang-orang yang adil dan terpercaya, dan mereka adalah sebaik-baik makhluk serta pilihan dari umat ini. Jika demikian halnya, maka sepatutnya kesalahan kecil seorang ulama dimaafkan dibandingkan dengan banyaknya kebenaran yang dia miliki, dan yang jarang terjadi tidak ada hukumnya, sedangkan yang menjadi patokan adalah yang dominan bukan yang jarang. Sa’id bin Al-Musayyib berkata: Tidak ada seorang alim, orang terhormat, atau orang yang memiliki keutamaan melainkan padanya terdapat aib, akan tetapi barangsiapa keutamaannya lebih banyak daripada kekurangannya maka kekurangannya tertutupi oleh keutamaannya, sebagaimana orang yang kekurangannya lebih dominan maka keutamaannya akan hilang.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: Dan barangsiapa yang memiliki pengetahuan tentang syariat dan realitas, pasti mengetahui secara pasti bahwa seorang yang mulia yang memiliki kedudukan baik dalam Islam dan memiliki jejak yang baik, dan dia berada di tempat yang penting dalam Islam dan di kalangan ahlinya, mungkin darinya terjadi kelalaian dan kekeliruan yang dalam hal itu dia termaafkan bahkan mendapat pahala karena ijtihadnya, maka tidak boleh mengikutinya dalam hal itu, dan tidak boleh pula menghilangkan kedudukannya dan kepemimpinannya di hati kaum muslimin.

Beliau juga berkata: Jika setiap orang yang salah atau keliru ditinggalkan secara keseluruhan dan keutamaannya diabaikan, maka akan rusaklah ilmu pengetahuan, keahlian, dan kebijaksanaan serta terlantarlah pedoman-pedomannya.

Ibnu Rajab rahimahullah berkata: Orang yang adil adalah orang yang memaafkan sedikit kesalahan seseorang dalam banyaknya kebenaran yang dia miliki.

Imam Adz-Dzahabi berkata: “Kita mencintai Sunnah dan ahlinya, dan kita mencintai seorang ulama karena apa yang ada padanya berupa ketaatan dan sifat-sifat terpuji, dan kita tidak mencintai apa yang dia bid’ahkan dengan ta’wil yang dapat dibenarkan, dan sesungguhnya yang menjadi patokan adalah banyaknya kebaikan-kebaikan.” Jika setiap orang yang salah dalam ijtihadnya dengan keimanan yang benar, dan berusaha mengikuti kebenaran kita abaikan dan kita bid’ahkan, maka akan sedikit para imam yang selamat dari hal itu.

Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata: “Kemudian sesungguhnya orang besar dari para imam ilmu jika banyak kebenarannya, diketahui usahanya dalam mencari kebenaran, luas ilmunya, tampak kecerdasannya, diketahui kesalehan dan kehati-hatiannya serta ketaatannya, maka kekeliruan dimaafkan untuknya, dan kita tidak menyesatkannya dan membuangnya serta melupakan kebaikan-kebaikannya, tetapi kita juga tidak mengikutinya dalam bid’ahnya dan kesalahannya, dan kita mengharapkan taubat untuknya dari hal tersebut.”

Beliau rahimahullah berkata: Dan sesungguhnya seorang ulama dipuji karena banyaknya keutamaan yang dia miliki, maka jangan menguburkan kebaikan-kebaikan karena satu kekeliruan, dan mungkin dia telah bertaubat darinya, dan mungkin dia diampuni karena telah mencurahkan usahanya dalam mencari kebenaran, dan tidak ada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.

Ini adalah kaidah emas yang bersumber dari manhaj salaf dalam menimbang para tokoh dari segi banyaknya keutamaan atau keburukan. Tidakkah engkau melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memaafkan Hatib bin Abi Balta’ah dalam masalah surat-menyuratnya dengan orang-orang kafir karena dia menyaksikan perang Badar, dan beliau bersabda tentang Utsman ketika dia mempersiapkan pasukan Al-‘Usrah: “Tidak akan membahayakan Ibnu Affan apa yang dia lakukan setelah hari ini.” Ibnul Qayyim rahimahullah mengakarkan kaidah emas ini dengan perkataan yang sangat berharga, maka ambillah dengan mudah dan menyenangkan. Beliau—rahimahullah ta’ala—berkata:

Termasuk kaidah-kaidah syariat dan hikmah juga bahwa barangsiapa banyak kebaikan-kebaikannya dan agung, dan dia memiliki pengaruh yang nyata dalam Islam, maka dimaklumi untuknya apa yang tidak dimaklumi bagi yang lainnya, dan dimaafkan baginya apa yang tidak dimaafkan bagi yang lainnya, karena sesungguhnya kemaksiatan adalah kotoran, dan air jika mencapai dua qullah tidak mengangkut kotoran, berbeda dengan air yang sedikit karena dia mengangkut kotoran sedikit saja…

Kemudian beliau berkata: Dan ini Musa Kalimullah ‘azza wa jalla membuang lembaran-lembaran yang di dalamnya terdapat kalam Allah yang dituliskan untuknya, dia membuangnya ke tanah hingga pecah, dan memukul mata malaikat maut hingga tercongkel, dan mengadukan kepada Rabbnya pada malam Isra’ tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam… dan memegang jenggot Harun dan menariknya kepadanya, padahal dia adalah Nabi Allah, dan semua ini tidak mengurangi kedudukannya sedikitpun di sisi Rabbnya, dan Rabbnya memuliakannya dan mencintainya, karena sesungguhnya urusan yang diperjuangkan Musa, musuh yang dia hadapi, kesabaran yang dia lakukan, dan penderitaan yang dia alami karena Allah adalah perkara yang tidak terpengaruh oleh hal-hal semacam ini, dan tidak berubah di hadapannya, dan tidak menurunkan kedudukannya. Ini adalah perkara yang diketahui di kalangan manusia dan telah menetap di fitrah mereka, bahwa orang yang memiliki ribuan kebaikan maka dia dimaafkan dengan satu atau dua kesalahan dan semisalnya, bahkan akan bertarung antara dorongan untuk menghukumnya atas keburukannya dan dorongan untuk mensyukuri kebaikannya, maka dorongan syukur akan mengalahkan dorongan hukuman.

Sebagaimana dikatakan: Dan jika kekasih melakukan satu kesalahan… maka kebaikan-kebaikannya datang dengan seribu pembela

Yang lain berkata: Jika perbuatan yang buruk itu hanya satu… maka perbuatan-perbuatannya yang menyenangkan itu banyak

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menimbang pada hari kiamat antara kebaikan dan keburukan hamba, maka mana yang lebih berat akan memiliki pengaruh, maka Dia akan memperlakukan ahli kebaikan yang banyak yang mengutamakan kecintaan dan keridhaan-Nya dan kadang-kadang dikuasai oleh dorongan tabi’at mereka dengan maaf dan pemaafan yang tidak Dia lakukan kepada yang lainnya.

Kaidah Kedua belas: Waspadalah dari kekeliruan para ulama:

Seorang ulama adalah manusia yang tidak maksum, dan kekeliruan adalah perkara yang mungkin terjadi dan pasti terjadi—tak terelakkan—bagi setiap orang, dan kekeliruan ini tidak mengurangi kedudukannya, bahkan keburukan-keburukannya akan diampuni karena kebaikan-kebaikannya—sebagaimana telah disebutkan—tetapi ini tidak berarti mengakui kesalahan atau mengadopsinya, bahkan harus dijelaskan hukum syariat dalam masalah ini, dan dimintakan maaf bagi orang yang salah dalam ijtihadnya karena dia mendapat pahala dalam kondisi apapun.

Para ahli hikmah berkata: Orang yang utama adalah orang yang kesalahannya dapat dihitung.

Dan sudah sepatutnya bagi para penuntut ilmu untuk memaafkan kesalahan orang-orang yang memiliki kedudukan, maka yang wajib adalah menutupi kekeliruan ini dan tidak menyebarkannya di antara manusia.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maafkanlah kesalahan orang-orang yang memiliki kedudukan, kecuali dalam masalah hudud.”

Dan beliau ‘alaihish shalaatu was salaam bersabda: “Barangsiapa memaafkan kesalahan seorang muslim, maka Allah akan memaafkan kesalahannya.”

Termasuk hak seorang ulama adalah dinasihati jika keliru; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Agama adalah nasihat, agama adalah nasihat, agama adalah nasihat,” beliau mengucapkannya tiga kali.

Kami bertanya: Untuk siapa wahai Rasulullah?

Beliau menjawab: “Untuk Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan orang awam mereka.”

Termasuk pemimpin kaum muslimin adalah para ulama, dan untuk nasihat ini terdapat batasan-batasan syariat yang sepatutnya diperhatikan, dan pemberi nasihat beradab dengannya.

Pertama: Hendaknya tujuan pemberi nasihat adalah perbaikan, “Aku tidak bermaksud (menginginkan) kecuali perbaikan selama aku mampu. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada-Nya aku bertawakal dan hanya kepada-Nya aku kembali.” (QS. Hud: 88)

Maka hendaknya memperbaiki tujuan dan meluruskan niatnya dan memohon pertolongan kepada Allah dalam menyampaikan nasihat ini kepada yang bersangkutan.

Kedua: Hendaknya tampak tanda-tanda tujuan baiknya dalam tindakan-tindakannya, maka tidak melukai pribadi dan tidak memfitnah mereka.

Ketiga: Hendaknya menghindari apa yang memancing keras kepalanya orang yang dinasihati dan membuatnya terus-menerus dalam kebatilan.

Keempat: Hendaknya lemah lembut dalam nasihatnya, dan jika nasihat dengan isyarat dapat disampaikan maka didahulukan daripada perkataan, dan jika kinayah dapat memenuhi tujuan maka didahulukan daripada perkataan yang terang-terangan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menasihati dengan mengatakan: “Ada apa dengan suatu kaum…”

Kelima: Hendaknya menjauhi kata-kata yang mengandung berbagai kemungkinan, dan tidak memburu-buru kesalahan dengan konsekuensi perkataan, dan tidak tergesa-gesa dalam menghukumi, dan bertakwa kepada Allah dalam kehormatan kaum muslimin, maka tidak melemparkan tuduhan tanpa alasan atau dalil yang pasti, bahkan jika semua itu sulit baginya dan tidak menemukan jalan lain selain membawa kekeliruan ini kepada berbagai kemungkinan maknanya, maka yang dilakukan adalah nasihat bukan mempermalukan.

Keenam: Hendaknya menjauhi pencemaran nama baik atau melemparkan tuduhan terhadap pribadi seseorang, bahkan usaha maksimalnya adalah membatalkan pendapat yang rusak dengan dalil-dalil syariat.

Ketujuh: Hendaknya berusaha menyembunyikan diri dari pandangan manusia ketika wajib berhadapan langsung dengan orang yang melakukan kekeliruan, dan jika surat-menyurat bermanfaat maka itu lebih baik, dan jika mendatanginya sehingga tidak ada yang melihat keduanya maka itu lebih utama, dan tidak menceritakan hal itu kecuali jika wajib menjelaskan kesalahan tersebut, dan bahayanya menyebar di antara manusia, dan telah mencurahkan usaha dalam menasihati, maka ketika itu dijelaskan kebenaran tanpa menyerang pribadi dan tidak mencemarkan nama baik mereka.

Kaidah Ketiga belas: Perkataan sesama setingkat dilipat dan tidak diriwayatkan:

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata dalam menetapkan kaidah ini: Dengarkan ilmu para ulama, dan jangan membenarkan sebagian mereka terhadap sebagian yang lain. Dan Malik bin Dinar berkata: Diambil perkataan para ulama dan para pembaca Al-Quran dalam segala hal kecuali perkataan sebagian mereka tentang sebagian yang lain.

Imam Ibnu Abdul Barr berkata: Para salaf—radhiyallahu ‘anhum—telah terjadi dari sebagian mereka tentang sebagian yang lain perkataan yang banyak dalam keadaan marah, dan sebagiannya karena didorong oleh rasa iri sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Malik bin Dinar dan Abu Hazim, dan sebagiannya karena ta’wil yang tidak mengharuskan mengambil apa yang dikatakan oleh yang mengatakannya, dan sebagian mereka pernah mengangkat pedang terhadap sebagian yang lain karena ta’wil dan ijtihad, tidak wajib meniru mereka dalam hal itu tanpa bukti dan tanpa hujjah yang mewajibkannya.

Imam Adz-Dzahabi—’alaihi rahmatullah—berkata: Perkataan sesama yang setingkat jika terbukti bahwa itu karena hawa nafsu dan fanatisme maka tidak diperhatikan, bahkan dilipat dan tidak diriwayatkan.

Dan dia—semoga Allah merahmatinya—berkata: Perkataan para ahli ilmu sebagiannya terhadap sebagian yang lain tidak perlu dipedulikan, terutama jika tampak bagimu bahwa hal itu disebabkan oleh permusuhan, atau perbedaan mazhab, atau hasad dengki. Dan tidak ada yang selamat darinya kecuali orang yang dilindungi oleh Allah, dan aku tidak mengetahui ada suatu masa pun dari berbagai masa yang penghuninya selamat dari hal itu, kecuali para nabi dan para shiddiqin. Dan jika aku mau, niscaya aku dapat menyebutkan banyak contohnya.

Dan para imam jarh wa ta’dil telah menetapkan tanda-tanda yang dapat dipahami darinya untuk menolak berita orang yang membicarakan rekannya; di antaranya:

  1. Persaingan dalam satu negeri atau spesialisasi keilmuan: Ibnu Abi Dzi’b pernah membicarakan Malik karena sampai kepadanya bahwa Malik—semoga Allah merahmatinya—tidak mengambil hadits “Al-bayyi’ani bil-khiyar…” (Dua orang yang berjual-beli boleh memilih…), maka Ibnu Abi Dzi’b—semoga Allah merahmatinya—bersikap keras dalam perkataannya terhadap Imam Malik, namun para ulama tidak menganggapnya, sehingga kepemimpinan keduanya tetap diakui. Namun keduanya adalah ulama Madinah, maka terjadi di antara keduanya apa yang biasa terjadi antara para ahli ilmu dalam satu negeri yang sama.

Dan Sa’id bin Al-Musayyib—semoga Allah merahmatinya—membicarakan Ikrimah, dan Ats-Tsauri—semoga Allah merahmatinya—membicarakan Imam Abu Hanifah, namun para ulama mengabaikan perkataan-perkataan ini, bahkan terkadang mereka mencela kebenarannya, dan mereka mengarahkan sebagiannya bahwa ini adalah urusan kebersamaan masa dan persaingan dan semacamnya.

Maka mereka tidak menerima perkataan Imam Malik terhadap Muhammad bin Ishaq penulis Al-Maghazi; karena perbedaan yang terjadi antara keduanya.

Para ulama jarh wa ta’dil berkata: Tidak diterima jarh (celaan) seorang yang sezaman terhadap yang sezaman, yaitu jika tanpa hujjah, karena kesejalanan biasanya mengarah kepada persaingan.

At-Taj As-Subki berkata dalam Thabaqat Asy-Syafi’iyyah: Sepatutnya bagimu—wahai pencari petunjuk—agar engkau menempuh jalan adab terhadap para imam terdahulu, dan agar engkau tidak melihat kepada perkataan sebagian mereka terhadap sebagian yang lain, kecuali jika mereka datang dengan bukti yang jelas. Kemudian jika engkau mampu melakukan takwil dan berbaik sangka maka lakukanlah, dan jika tidak maka acuhkanlah apa yang terjadi antara mereka, karena engkau tidak diciptakan untuk ini. Maka sibukanlah dirimu dengan apa yang bermanfaat bagimu, dan tinggalkanlah apa yang tidak bermanfaat bagimu. Dan penuntut ilmu akan tetap mulia selama dia tidak mencampuri apa yang terjadi antara orang-orang terdahulu.

Dan setelah menyebutkan sebagian perkataan para imam terhadap sebagian yang lain, dia—semoga Allah merahmatinya—berkata: Sesungguhnya jika engkau menyibukkan diri dengan hal itu, aku khawatir kebinasaan akan menimpamu, karena kaum itu adalah para imam pembawa tanda, dan perkataan-perkataan mereka memiliki interpretasi, dan mungkin kita tidak memahami sebagiannya. Maka tidak ada bagi kita kecuali meridai mereka dan diam tentang apa yang terjadi antara mereka, sebagaimana yang dilakukan terhadap apa yang terjadi antara para sahabat—semoga Allah meridai mereka.

Dan di antara tanda-tanda lainnya:

  1. Perbedaan mazhab: Sesungguhnya perbedaan pendapat karena perbedaan pokok dan sumber akan mengarah kepada permusuhan dan perselisihan, dan sejarah adalah saksi atas hal itu. Dan barangsiapa tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh “fanatisme mazhab” terhadap umat berupa bencana-bencana, maka ini kelompok mencela kelompok itu, dan mereka menerima setiap hadits yang lemah atau palsu karena adanya motif dan kurangnya ilmu. Maka berilah dirimu ketenangan, dan tempatkan para imam pada kedudukan mereka.

Dan di antaranya juga:

  1. Kemarahan yang hebat: Sesungguhnya kemarahan adalah pokok setiap keburukan, dan para ulama adalah manusia yang bisa marah dan ridha:

Mata yang ridha buta terhadap setiap aib… Namun mata yang murka menampakkan keburukan-keburukan

Dan di antaranya:

  1. Adanya permusuhan dan dendam: Dan sungguh ucapan buruk dan pembawa gosip dapat melakukan terhadap ahli ilmu apa yang engkau lihat dan ketahui. Maka kami memohon kepada Allah keselamatan dari ghibah, namimah, dan fitnah dengan keburukan di antara kaum muslimin, dan Allah-lah tempat meminta pertolongan.

Wahai penuntut fiqih:

Dan apa yang telah disebutkan kepadamu tentang perselisihan para ulama tidak sepatutnya menutupimu dari gambaran-gambaran cerah tentang ahli ilmu yang mulia, yang saling memuji satu sama lain, meskipun mungkin terjadi antara mereka perselisihan dan perbedaan. Dan lihatlah pujian para Imam Empat sebagian mereka terhadap sebagian yang lain. Inilah Asy-Syafi’i yang melihat semua ahli fiqih bergantung pada fiqih Abu Hanifah, dan mengambil hadits dari Imam Ahmad. Dan ini Ahmad—semoga Allah merahmatinya—tidak melihat ada yang seperti Asy-Syafi’i dalam pengetahuan hadits dan fiqihnya, dan dia melihat bahwa barangsiapa yang ketinggalan ilmu orang ini maka dia akan mengalami kerugian yang besar, dan seterusnya. Maka letakkanlah kaidah kita sebelumnya pada tempatnya jika muncul.

Kaidah Keempat Belas: Keadilan dan insaf adalah syarat yang wajib untuk menghukumi ahli ilmu dan ijtihad:

Maka pada dasarnya setiap mujtahid mendapat pahala dan tidak berdosa, meskipun kebenaran itu satu. Maka barangsiapa yang benar mendapat dua pahala, dan barangsiapa yang tersembunyi darinya kebenaran itu maka dia mendapat satu pahala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika seorang hakim berijtihad lalu benar maka baginya dua pahala, dan jika berijtihad lalu salah maka baginya satu pahala.”

Dan perbedaan adalah perkara yang sudah ditakdirkan yang tidak dapat dihindari, dan kebanyakan masalah furu’ tunduk kepada praduga, dan ini termasuk hal yang diperbolehkan adanya perbedaan di dalamnya, dan berlaku bagi kita di dalamnya apa yang berlaku bagi orang sebelum kita, tanpa membid’ahkan, memfasikkan, atau mengkafirkan. Karena mengumpulkan umat pada satu pendapat adalah mustahil terjadi. Dan oleh karena itu Imam Malik menolak agar manusia diambil dengan apa yang ada dalam Al-Muwaththa’, dan dia berkata kepada Khalifah Al-Manshur: “Jangan lakukan ini; karena manusia telah didahului oleh berbagai pendapat, dan mereka mendengar berbagai hadits dan riwayat, dan setiap kaum mengambil apa yang mendahului mereka, dan beramal dengannya serta beragama dengannya dari perbedaan manusia dan selain mereka. Dan sesungguhnya mengembalikan mereka dari apa yang mereka yakini adalah berat, maka biarkanlah manusia dengan apa yang mereka anut…”

Maka jika ijtihad itu diperbolehkan karena perbedaan pemahaman, maka tidak boleh mencaci mujtahid dengan apa yang menjadi hasil ijtihadnya meskipun menyelisihi jumhur ulama, atau apa yang telah menjadi pendapat yang tetap di suatu negeri. Dan seandainya dia menghalalkan apa yang telah tetap keharamannya karena tidak mengetahui dalil keharaman, maka hal itu tidak merusak ilmunya dan tidak tertolak kesaksiannya, dan tidak menimpanya ancaman yang disebutkan dalam nash-nash, bahkan dikatakan: mutakawwil yang dimaafkan.

Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah telah membuat risalah yang sangat berharga bernama Raf’ul Malam ‘anil A’immati al-A’lam untuk menjelaskan uzur para ulama dan sebab-sebab perbedaan mereka. Di antaranya:

  1. Tidak tetapnya nash menurut imam, baik karena tidak sampai kepadanya, atau sampai kepadanya dari jalur yang lemah maka ditolaknya, atau ada padanya yang lebih kuat darinya maka ditinggalkannya untuk yang lebih kuat.
  2. Bahwa dia telah memahami darinya berbeda dengan yang rajih, maka dia tidak meyakini kehendak masalah tersebut dengan nash itu karena kemungkinannya.
  3. Bahwa dia meyakini bahwa nash itu mansukh.

Dan secara keseluruhan semua ahli ilmu sepakat wajibnya mengambil dari Kitab dan Sunnah yang shahih, namun pendapat berbeda karena perbedaan pertimbangan.

Kemudian sesungguhnya sebagian perbedaan itu hanyalah perbedaan lafadz semata, dari jenis ikhtilaf tanawwu’ (keragaman), namun pemahaman penuntut ilmu pendek untuk memahaminya, dan contoh-contohnya banyak.

Maka wahai penuntut fiqih:

Kenalilah hak ulama, maka janganlah engkau menyibukkan dirinya jika dia berijtihad tentang apa yang belum tetap perkataan ahli ilmu padanya, bahkan wajib bagimu bersikap insaf dan adil dalam menghukumi ahli ijtihad dan ilmu, mencari uzur baginya jika salah, mencari kemungkinan-kemungkinan yang membawanya kepada pendapat ini. Dan jika jelas bagimu kebalikannya maka tinggalkanlah pendapatnya, namun hormati dan maafkan dia serta tempatkan dia pada kedudukannya.

Dan tinggalkanlah bantahan orang-orang jahil, karena engkau telah mengetahui urusan perbedaan. Bahkan ucapkanlah yang baik atau diamlah. Dan sebelum engkau menuduh ulama, tuduhlah pendapatmu sendiri, dan lihatlah hakikat urusanmu. Maka sibukkan dirimu dengan dirimu sendiri, tanpa melecehkan para ulama, karena mereka lebih mengetahui akibat perkara-perkara dan maqashid syariah. Dan mungkin terlintas bagi mereka dari pertimbangan apa yang tidak engkau capai. Maka renungkanlah kisah Nabi Allah Musa dan Khidir agar engkau mengetahui bahwa sabar dan tidak terburu-buru mengingkari adalah lebih utama bagi seseorang. Dan ketahuilah dari kisah Perjanjian Hudaibiyah bagaimana hal itu menjadi sebab kemenangan meskipun tampak di lahirnya bahwa hal itu bukan untuk kebaikan kaum mukminin.

Maka penuntut ilmu wajib baginya agar bersemangat untuk mendengar lebih banyak daripada berbicara.

Al-Hasan—semoga Allah meridainya—berkata kepada anaknya: Wahai anakku, jika engkau duduk bersama para ulama, maka hendaklah engkau lebih bersemangat untuk mendengar daripada berbicara, dan belajarlah tata cara mendengar yang baik sebagaimana engkau belajar tata cara diam yang baik.

Kaidah Kelima Belas: Percayalah kepada ahli ilmu, karena mereka adalah imam-imam petunjuk dan pelita-pelita dalam kegelapan:

Maka pada poros kaidah ini bersopanlah—wahai penuntut fiqih—karena sesungguhnya jika engkau percaya kepada ulama, engkau akan memperlakukannya dengan baik, mengetahui kedudukannya, dan bercahaya dengan ilmunya di dalam kegelapan-kegelapan malam yang kelam.

Dan di zaman yang kosong dari teladan, siapa—coba—yang engkau inginkan untuk diteladani selain ahli ilmu?!!

Maka wahai penuntut fiqih…

Letakkanlah kepercayaanmu pada ahli ilmu yang amanah atas syariat Allah, dan ketahuilah bahwa mereka tidak akan menahan diri dari melakukan kebaikan kecuali dengan harapan kebaikan yang lebih besar atau karena takut jatuhnya keburukan yang lebih besar.

Dan banyak perkara yang dirahasiakan oleh para ulama, dan fatwa mereka keluar tanpa alasan-alasan, terutama jika dalam pemberitaan terjadi mafsadat yang lebih besar. Dan ini bukan dari menyembunyikan ilmu yang dilarang, bahkan karena pertimbangan-pertimbangan syar’i.

Maka ketahuilah; bahwa penolakan ahli ilmu untuk memberitahu tidak terjadi kecuali dari pintu menolak mafsadat dan mewujudkan maslahah.

Dan dari kepercayaanmu kepada mereka adalah engkau mengetahui bahwa mereka lebih mengetahui kemaslahatanmu daripada dirimu sendiri. Maka boleh jadi gurumu menunjukkanmu pada sebuah kitab, atau ilmu, atau memulai denganmu dengan masalah-masalah kecil lalu engkau meremehkannya, padahal ilmu harus bertahap. Maka ambillah dari mereka, karena engkau tidak akan kehilangan manfaat.

Imam Al-Bukhari berkata: Rabbani adalah orang yang mendidik manusia dengan ilmu-ilmu kecil sebelum yang besar.

Al-Hafizh berkomentar: “Yang dimaksud dengan ilmu kecil adalah masalah-masalahnya yang jelas, dan yang besar adalah yang rumit darinya. Dan ada yang mengatakan: mengajarkan mereka bagian-bagiannya sebelum keseluruhan, atau cabang-cabangnya sebelum pokok-pokoknya, atau muqaddimah-muqaddimahnya sebelum maksud-maksudnya.”

 

 

Titik Tolak Kesembilan: Membentuk Kemampuan Fikih

Wahai orang yang belajar fikih – kekasihku karena Allah –

Saya selalu mengatakan bahwa upaya dakwah kita yang telah mengorbankan banyak hal, sayangnya belum menghasilkan apa yang kita impikan dalam generasi kebangkitan. Kita tidak melihat seorang fakih dalam arti kata yang sebenarnya, dan tidak menemukan mujtahid yang mampu menghadapi realitas yang berubah dengan metodologi salafi murni. Ini bukan pernyataan berlebihan atau klaim kosong, karena benarlah orang yang berkata: Ulama kita adalah seorang penuntut ilmu menurut pandangan Salaf, dan penuntut ilmu kita adalah orang awam menurut pandangan mereka.

Kita sangat membutuhkan kehadiran fakih yang kita harapkan ini, yang terdidik dengan berpegang pada Al-Quran dan Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih, yang mampu menghadapi realitas kontemporer kita. Dan Anda tahu betapa besarnya krisis-krisis fikih yang berat yang dialami kaum muslimin di zaman ini. Setiap kali para ahli ilmu eksperimental muncul dengan teori atau penemuan, dan tampaknya bertentangan dengan nash-nash wahyu dari Allah dari satu sisi, Anda akan menemukan konflik sengit antara kedua kelompok tersebut. Anda bisa mengingat misalnya masalah-masalah medis yang masih menjadi perdebatan fikih besar di zaman ini seperti masalah “transplantasi organ”, masalah “khitan untuk perempuan”, masalah “kloning”. Dan Anda bisa melihat konflik yang terjadi setiap tahun antara para ahli astronomi dan ulama agama seputar rukyat hilal Ramadhan. Tambahkan pada ini masalah-masalah ekonomi seperti transaksi dengan bank, perusahaan asuransi dalam segala bentuknya, transaksi dengan bursa mata uang, dan masalah-masalah lain yang selalu Anda perhatikan bahwa umat kehilangan sosok fakih yang menggabungkan kedua kebaikan, maksud saya membaca nash dan membaca realitas dengan pemahaman salafi yang benar.

Allah Tabaraka wa Ta’ala telah mendorong kita untuk mendalami agama-Nya, dan menjadikannya sebagai fardhu kifayah. Seluruh umat berdosa jika tidak ada di dalamnya model fakih yang diharapkan ini.

Allah Ta’ala berfirman: “Maka mengapa tidak pergi dari setiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya” (Surah At-Taubah/122)

Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, Allah akan memberinya pemahaman tentang agama”

Ini adalah anugerah murni dari Allah Tabaraka wa Ta’ala bahwa Dia memberikan hamba kemampuan fikih tersebut. Namun mari kita bertanya: Apa jalan keluarnya? Dan apa yang dituntut dari fakih yang diharapkan ini di tengah tantangan-tantangan ini?

Pertama-tama, apa hakikat fikih?

Wahai orang yang belajar fikih – kekasihku karena Allah -:

Fikih yang sebenarnya adalah: memiliki kemampuan dalam apa yang disebut dalam istilah fikih sebagai “tahqiq al-manath”, atau kemampuan untuk melepaskan nash dari ikatan waktu dan tempat, dan berijtihad dalam menerapkannya pada realitas manusia, dan menggunakannya untuk mengatasi masalah-masalah mereka.

Fikih bukan sekedar menghafal kitab atau cepat mengingat masalah dengan ketidakmampuan – misalnya – menemukan dan menghasilkan contoh selain contoh ulama terdahulu, yang masih Anda lihat di setiap kitab yang Anda baca, seolah-olah fikih telah terbatas pada beberapa masalah lama saja.

Yang kami maksud dengan fikih adalah pemahaman mendalam tentang maksud syariat, dan menguasai realitas melalui pengetahuan tentang sebab-sebab, pengetahuan tentang sunnatullah dan hukum alam, dan memahami realitas masa lalu, dalam konteks menghadapi realitas. Bukan seorang fakih yang hidup terisolasi dari manusia, tidak melihat apa yang mereka alami, dan tidak memahami situasi dan detail yang melingkupi setiap orang dari mereka.

Allah Ta’ala berfirman: “Tiadalah Kami alpakan di dalam Al-Kitab barang sesuatupun” (Surah Al-An’am/38) … Agama mencakup semua aspek kehidupan, dan ini mungkin termasuk hal paling berbahaya yang dialami kaum muslimin sekarang, maksud saya memahami realitas ini dan berurusan darinya dalam mempelajari semua masalah mereka, karena akibat arus “ghazwul fikri” (perang pemikiran), akar prinsip ini dalam menghadapi realitas telah terguncang. Agama tidak lagi memiliki kata pertama, tidak lagi memiliki keputusan akhir dalam semua masalah. Dan dengan kelambatan para fuqaha mengejar perkembangan zaman mereka, muncul problematika ini, dan timbul di kalangan manusia yang membagi agama menjadi kulit dan inti, sehingga kita kehilangan prinsip pertama dan landasan pijakan yaitu “syumuliyatul Islam” (universalitas Islam).

Hilangnya visi Islam atau fikih yang komprehensif dari posisi manapun dan tidak meluasnya ke posisi tersebut berarti adanya kekosongan yang memungkinkan kehadiran “pihak lain” untuk membentuk pandangan orang-orang. Dari sinilah kita perlu kembali memperluas makna fikih, tidak berhenti pada batas “legislasi” saja, karena sekarang kita sangat membutuhkan ilmu ushul fikih: “tarbawi” (pendidikan), “ijtima’i” (sosial), “siyasi” (politik)…, “iqtishadi” (ekonomi), dan “ma’rifi” (epistemologis) secara umum; untuk mencakup semua cabang pengetahuan dan aspek kehidupan, tidak terbatas pada aspek legislatif saja.

Mungkin dalam konteks pengamatan yang sama, para ahli ushul ketika berbicara tentang syarat-syarat mujtahid, termasuk penguasaannya terhadap Kitabullah Azza wa Jalla, pandangan mereka berbeda dalam aspek ini. Sebagian membatasi pemahaman ini pada lingkup ayat-ayat ahkam, dan ini yang mewakili… “berdiri pada aspek legislatif saja” sementara pandangan yang lebih tepat menyerukan perlunya penguasaan menyeluruh terhadap semua ayat Al-Quran Al-Hakim. Mengapa?

Karena ayat-ayat Al-Quran semuanya adalah ayat-ayat ahkam: ada hukum tarbawi dan akhlak, ada hukum sosial, ada hukum politik, dan seterusnya. Membatasi fikih pada satu aspek tanpa yang lain menjauhkan kita dari apa yang kita harapkan dalam fakih kontemporer kita. Ini sudah ada pada salaf kita, dan pendapat-pendapat mereka menjadi buktinya. Namun ketika pemahaman komprehensif ini hilang dari kita, nash-nash syariat tereduksi hingga menjauh dari realitas. Ini tidak terjadi pada umat yang menyaksikan peradaban besar yang membentang ratusan tahun dan meluas ke lingkungan berbeda dan ras yang beragam.

Lihatlah misalnya: firman Allah Ta’ala: “Maka ambillah pelajaran hai orang-orang yang mempunyai pandangan” (Surah Al-Hasyr/2) antara pemahaman legislatif dan pemahaman komprehensif. Para ahli ushul beristidlal dengan ayat ini tentang… “Qiyas” sebagai salah satu dalil fikih. Ayat ini jelas dalam menyeru orang-orang beriman untuk berpedoman dengan sunnatullah di alam semesta, dan mengambil pelajaran dari keadaan umat-umat terdahulu. Ini adalah asal dalam apa yang bisa disebut fikih politik atau sosial.

Demikian pula firman Allah Ta’ala: “Maka mengapa tidak pergi dari setiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya” (Surah At-Taubah/122). Fikih di sini tidak terbatas pada… “fikih legislatif” tetapi lebih umum dari itu. Mungkin di antara dalilnya adalah ungkapan dengan “an-nafrah” (pergi) yang sesuai dengan memasuki medan dan mempelajari realitas.

Dan termasuk doa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang ma’tsur untuk Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma “Ya Allah, berilah dia pemahaman tentang agama dan ajarilah dia takwil”. Anda akan memperhatikan bahwa yang dimaksud bukan fikih legislatif yang mencakup bab-bab ibadah, muamalah, jinayah dan semacamnya, tetapi fikih yang mencakup fikih sunnatullah dan pemahaman dari Allah Tabaraka wa Ta’ala, fikih kehidupan dalam berbagai bentuknya. Yang dimaksud dengan “takwil” bukan tafsir dan penjelasan sebagaimana kita biasa memahaminya, tetapi takwil berarti melihat akibat, hasil dan dampak. Ini adalah pemahaman terhadap sunnah yang bekerja dalam kehidupan dan transformasi sosialnya serta hukum Rabbani-nya.

Inilah yang kami maksud dengan fikih, yaitu “fikih hadhari” (peradaban), fikih yang mencakup aspek-aspek kehidupan, fikih yang sejalan dengan universalitas agama dan keabsahannya untuk setiap waktu dan tempat,… “fiqhus sunnah” dalam makna umumnya yang berarti cara yang konsisten dan hukum yang mengatur, yaitu fikih mengevaluasi masa kini dengan nilai-nilai agama dalam cahaya semua kondisi yang melingkupinya.

Dalam cahaya makna ini kita perlu menjelaskan yang dimaksud dengan “kemampuan fikih” sebagai pendahuluan untuk mengetahui cara-cara membentuk dan memperolehnya…

Kemampuan Fikih

Kemampuan (ملكة) dalam makna bahasanya berkisar pada pengertian kekuatan dan kokoh. Maknanya dalam istilah ahli ilmu tidak jauh dari itu, mereka berkata: yaitu “sifat yang kokoh dalam jiwa”. Sifat ini membantu manusia dalam kecepatan intuisi dalam memahami topik.

Sifat ini adalah anugerah dari Allah, dan dalam konteks ini perkataan Imam Malik: Fikih bukan dalam banyaknya masalah, tetapi fikih adalah cahaya yang Allah berikan kepada siapa yang dikehendaki dari makhluk-Nya. Sifat ini berkembang dengan perolehan melalui penguasaan prinsip-prinsip ilmu dan menguasai kaidah-kaidahnya. Ia dimulai dengan lemah kemudian menguat dengan perawatan dan bertahap. Oleh karena itu, pencapaian kemampuan ini memerlukan jenis latihan dan bertahap dalam pengajaran dan pembelajaran.

Berdasarkan ini, pemilik kemampuan fikih adalah orang yang menjadikan fikih sebagai tabiatnya, dan memiliki kekuatan yang dengannya ia mampu menyimpulkan hukum-hukum dari sumber-sumbernya.

Kemampuan ini memiliki jenis-jenis:

Di antaranya: fikih jiwa yaitu naluri yang tidak berkaitan dengan perolehan, dan mewariskan pemiliknya kekuatan pemahaman terhadap maksud perkataan.

Di antaranya: Kemampuan menghadirkan hukum syar’i amaliah dalam tempat fikihnya.

Di antaranya: Kemampuan menggali hukum syar’i ini, melalui penguasaan ilmu-ilmu syar’iyyah dan ilmu-ilmu bahasa yang merupakan keharusan untuk ijtihad.

Di antaranya: Kemampuan mengeluarkan cabang dari pokok dan melakukan tarjih antara pendapat-pendapat.

Kemampuan ini mungkin diungkapkan dengan “bashirah” (wawasan) atau “hikmah” (kebijaksanaan) atau “ijtihad” dan di antara mereka ada persamaan dan perbedaan. Fakih yang dituntut – dan yang kita harapkan – adalah yang berkumpul padanya semua jenis kemampuan ini; karena ia membutuhkan keseluruhan kemampuan tersebut. Fikih jiwa membantunya melaksanakan perintah Allah Ta’ala terhadap dirinya, keluarganya, dan orang-orang di sekitarnya, dan dalam fatwanya kepada manusia. Ia tahu dari keadaannya keadaan mereka, sehingga fatwa dan nasihatnya tepat bukan tambal sulam.

Dan kemampuan menggali karena nash-nash syariat terbatas sementara peristiwa-peristiwa tidak terbatas. Hukum-hukum agama diambil dengan istinbath dari dalil-dalil, dan inilah fikih yang sebenarnya. Masalahnya bukan dalam menghafal nash dan menghafalnya, tetapi dalam menerapkan hukum-hukum ini dengan fikih jiwa dan kemampuan istinbath dalam mengeluarkan hukum yang meridhai Allah dan Rasul-Nya. Mereka berkata: Bahwa fakih adalah yang menguasai syariat secara ilmu, sehingga mengeluarkan hukum dari keseluruhannya.

Juga kemampuan tarjih antara pendapat-pendapat adalah kemampuan yang penting. Ia tidak fanatik terhadap mazhab atau orang tertentu dan tidak dikuasai hawa nafsu. Ia tidak mengikuti seseorang dalam semua perkataannya kecuali Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Oleh karena itu ia adalah mujtahid sejati. Mujtahid ini memiliki kemampuan sejati, yang menjelaskan baginya yang benar dari yang palsu dari perkataan-perkataan seperti penilai uang yang mahir. Ketika ia melihat perkataan manusia ia tahu sumber pengambilan ulama dan jelas baginya aliran mereka, sehingga urusan tarjih yang benar di sisinya menjadi terarah. Telah berlalu berulang kali sabda Rasul shallallahu alaihi wasallam “Ilmu ini akan dibawa oleh orang-orang adil dari setiap generasi, mereka menolak darinya penyimpangan orang-orang yang berlebihan, takwil orang-orang bodoh, dan klaim orang-orang yang membuat kebatilan”

 

Bagaimana Kemampuan Ini Terbentuk?

Untuk membentuk kemampuan fikih ada syarat-syarat yaitu:

Pertama: Kesiapan akal, hati dan kepribadian bagi yang belajar fikih.

Adapun kesiapan akalnya, maka seharusnya yang belajar fikih cerdas, kuat daya nalar, mengetahui implikasi dan makna perkataan, memiliki kemampuan yang baik dalam menghafal dan mengingat. Oleh karena itu mereka memulai dengan menghafal Al-Quran untuk mengasah kemampuan ini pada penuntut ilmu, agar terbiasa dengan itu sejak kecil dan menilai komponen pemahamannya, di samping cahaya yang dipancarkan Al-Quran dalam dadanya.

Adapun kesiapan hati dan akhlaknya, maksud saya adalah bahwa yang belajar fikih harus memiliki jiwa yang bersih dari kotoran dunia dan penodanya, ikhlas dalam mencari kebenaran dan pengetahuan, adil menjauhi maksiat dan berkomitmen pada ketaatan, berhias dengan sifat-sifat muru’ah (kehormatan).

Salaf kita yang shalih dulunya menguji peserta didik terlebih dahulu. Jika mereka menemukan padanya akhlak yang buruk, mereka mencegahnya; agar tidak menjadi alat kerusakan. Jika mereka menemukannya terdidik, mereka mengajarinya, dan tidak melepaskannya sebelum sempurna, karena khawatir akan rusaknya agamanya dan agama orang lain.

Adapun kesiapan pribadinya, maka pembentukan kemampuan fikih memerlukan semangat yang tinggi, kesungguhan, ketekunan dan kesabaran atas penghinaan menuntut ilmu. Yang belajar fikih tidak meninggalkan satu momen pun tanpa belajar dan memperbanyak warisan kenabian, merawatnya dengan menghafal, dan murojaah yang terus-menerus.

Mereka berkata: Ilmu adalah apa yang tertanam di hati bukan apa yang tersimpan di buku.

Kedua: Guru yang cakap dan teladan

Tidak diragukan bahwa keberadaan guru pembina adalah salah satu rukun bangunan ini. Kita membutuhkan syekh yang menguasai ilmunya, mahir di dalamnya, menguasai penyakit-penyakit jiwa dan pandai mendidiknya. Dalam kondisi umat kehilangan sosok teladan ini, problematika tetap terbuka. Dari sinilah kita harus menghadirkan model-model ini di umat, mencarinya, memperbanyaknya, dan mempersiapkan para pelaksana proses pendidikan sesuai kurikulum ilmiah yang benar agar jumlah para guru ini bertambah.

Dari syaratnya:

  1. Bahwa ia dikenal dengan ketaatan, penutupan aib dan menjaga diri. Jika tidak, maka bencana paling berbahaya bagi penuntut ilmu adalah menerima pendidikannya dari ahli maksiat dan kefasikan. Pemuda akan tumbuh ternoda dengan apa yang dididikkan gurunya kepadanya dengan perbuatannya sebelum perkataannya.

Muhammad bin Sirin berkata: Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.

  1. Bahwa ia memiliki wawasan tentang cara pengajaran dan pembelajaran sesuai tingkat siswa dan kemampuannya, mahir dalam menyajikan materi ilmiah, memiliki kemampuan menjelaskan dengan berbagai cara, bekerja untuk mengasah bakat murid-muridnya.

Ketiga: Mengikuti Metode Ilmiah yang Asli

Salah satu landasan mendasar bagi kemampuan pemahaman fikih adalah adanya metode pembelajaran yang asli yang diterima oleh orang yang mempelajari fikih dalam tahapan studinya, yang terwujud dalam ilmu-ilmu dasar yang seharusnya ia pelajari, yaitu:

1) Mengetahui Al-Quran dan Ilmu-ilmunya

Al-Quran adalah hal terkuat dalam membentuk kemampuan fikih, dan membangun akhlak serta jiwa. Asy-Syathibi rahimahullah berkata: “Sesungguhnya Al-Quran telah ditetapkan bahwa ia adalah keseluruhan syariat, sandaran agama, sumber hikmah, bukti risalah, cahaya penglihatan dan hati nurani, dan sesungguhnya tidak ada jalan menuju Allah selain dengannya, tidak ada keselamatan tanpanya, dan tidak ada pegangan pada sesuatu yang menyelisihinya. Semua ini tidak perlu pemaparan dan pengambilan dalil atasnya karena hal ini diketahui dari agama umat. Jika demikian, maka wajib bagi siapa yang ingin mengetahui prinsip-prinsip umum syariat dan berambisi memahami maksud-maksudnya serta menyamai para ahlinya, hendaknya menjadikannya teman dan sahabatnya, dan menjadikannya kawan duduknya sepanjang hari dan malam, secara teori dan praktik, tidak hanya terbatas pada salah satunya. Maka kemungkinan besar ia akan meraih tujuan, memperoleh yang dicari, dan mendapati dirinya termasuk orang-orang yang terdahulu dan berada di barisan paling depan.”

Al-Quran al-Karim tidak usang karena seringnya dilihat, dan setiap kali manusia memandangnya, bertambahlah ilmu dan fikih. Maka bagi orang yang mempelajari fikih hendaknya menghafal Al-Quran al-Karim pertama kali dan sebelum hal lain apa pun, dan menguasai bacaannya, sehingga memahami ilmu tajwid. Jangan tergesa-gesa dan menuju kepada pembelajaran fikih dan ilmu-ilmunya sebelum menyelesaikan hafalan Al-Quran al-Karim.

Kemudian menimba dari sumber ilmu-ilmunya secukupnya, sehingga mengetahui nasikh dan mansukh, asbabun nuzul, dan qiraatul Quraniyyah.

2) Mengetahui Sunnah dan Ilmu-ilmunya

Maka dimulai dengan menghafal beberapa matan ringkas seperti Arba’in Nawawiyyah dan semacamnya agar perolehannya dari Sunnah bertambah sedikit demi sedikit setelah itu.

Dan memahami ilmu hadits, sehingga mengetahui “asbab wurudul hadits”, “an-nasikh wal mansukh”, “al-jarh wat ta’dil”, memahami bagian dari itu.

Dan ada masalah penting dalam hal ini yang wajib diperingatkan, yaitu bahwa ketika kebangkitan (Islam) muncul dan menjelaskan tujuan-tujuannya dalam perlunya umat kembali kepada sumber yang jernih dari Al-Quran dan Sunnah, hal itu diiringi dengan perhatian besar terhadap ilmu-ilmu Sunnah berkat pembaharu zaman semoga rahmat Allah atasnya… Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, dan banyak peneliti dalam bidang ini berkat karunia Allah Ta’ala. Namun dengan munculnya indeks-indeks ilmiah apalagi teknologi modern sekarang, masuk ke arena ini orang yang bukan ahlinya. Dan Syaikh rahimahullah melancarkan kampanye berturut-turut kepada mereka, hal itu dibuktikan dengan mukadimah karya-karyanya yang terakhir. Namun tercampur yang benar dan yang salah, dan menjadi kebiasaan sebagian orang tidak keluar dari lingkaran “musthalahul hadits” dan “tahqiq wa takhrij al-ahadits” dengan dalih bahwa itu adalah penyebaran Sunnah, sedangkan kenyataannya mendustakan hal itu. Maka dari itu harus ada pembinaan terhadap penuntut ilmu dalam aspek ini, sehingga tidak menjadikan seluruh perhatiannya pada satu ilmu saja, dan meninggalkan hafalan Al-Quran, mempelajari bab-bab fikih, memahami ushul, dan menguasai bahasa. Mungkin ini termasuk kewajiban “generasi kedua” yang belum tampak ciri-cirinya sejak wafatnya Al-‘Allamah Syaikh al-Albani rahimahullah.

Dan penuntut ilmu harus mulai mengenal kitab-kitab Sunnah dan cara penyusunnya, agar mengetahui bagaimana mengambil hadits dari kitab-kitab ini. Dalam kondisi adanya komputer dan teknologi modern lainnya, saya tidak menyarankan berurusan dengan sarana-sarana ini kecuali setelah penuntut ilmu memperoleh keterampilan takhrij dari kitab-kitab. Ini bukan untuk mempersulit, tetapi ini dari pengalaman murni. Ya, kita tidak mengurangi nilai teknologi ini dan bahwa ia adalah sarana penelitian yang baik, namun jangan dimulai oleh penuntut ilmu, jika tidak maka akan merusak kemampuan penelitian dan pencarian pada dirinya, yang memiliki kelebihan yang tidak dipahami kecuali oleh orang yang telah mencobanya.

Maka gabungkan kedua hal tersebut, berlatih dengan baik bersama kitab-kitab, kemudian gunakan teknologi-teknologi ini setelah kokoh kakinya. Maka akan mendapatkan manfaat yang tidak diketahui kecuali oleh yang ahli dalam hal ini.

Dan seharusnya hubunganmu dengan matan-matan diperluas hingga syarah-syarah, dan mengambil manfaat dari ilmu yang berlimpah di dalamnya. Biasanya referensi-referensi ini akan menjadi tujuanmu pada periode selanjutnya, tetapi pada awalnya berbiasalah dengannya, kemudian ketika melengkapi peralatanmu, maka akan menjadi besar kedudukan kitab-kitab ini padamu setelah itu.

3) Mengetahui Ilmu-ilmu Bahasa

Orang yang mempelajari fikih harus memahami ilmu-ilmu bahasa dari nahwu, sharaf, balaghah, dan adab, agar mampu memahami nash-nash Al-Quran al-Karim dan Sunnah Nabawiyah dengan pemahaman yang benar.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Sesungguhnya mempelajari bahasa Arab termasuk agama, dan sesungguhnya ia adalah kewajiban yang wajib untuk memahami maksud-maksud Al-Quran dan Sunnah serta kehendak pembuat syariat dari khitab-Nya. Karena memahami Al-Quran dan Sunnah adalah wajib, dan keduanya tidak dapat dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab, dan apa yang tidak sempurna kewajiban kecuali dengannya maka ia wajib.”

Adapun asy-Syathibi rahimahullah berkata: “Syariat adalah Arab, dan jika ia Arab maka tidak memahaminya dengan pemahaman yang benar kecuali orang yang memahami bahasa Arab dengan pemahaman yang benar, karena keduanya sama dalam pola kecuali aspek-aspek kemukjizatan. Jika kita andaikan pemula dalam memahami bahasa Arab, maka ia pemula dalam memahami syariat, atau menengah maka ia menengah dalam memahaman syariat. Dan yang menengah belum mencapai tingkat akhir. Jika mencapai tingkat akhir dalam bahasa Arab, maka demikian pula dalam syariat. Maka pemahamannya di dalamnya adalah hujjah sebagaimana pemahaman para sahabat dan lainnya dari orang-orang fasih yang memahami Al-Quran adalah hujjah. Maka siapa yang tidak mencapai tingkat mereka, telah berkurang pemahamannya tentang syariat sebesar kekurangannya dari mereka. Dan setiap yang kurang pemahamannya tidak menjadi hujjah dan tidak diterima perkataannya di dalamnya. Maka harus mencapai dalam bahasa Arab tingkat para imam di dalamnya seperti al-Khalil, Sibawaih, al-Akhfasy, al-Jurmiy, al-Maziniy, dan selain mereka.”

Maka asy-Syathibi rahimahullah menjadikan poros ilmu-ilmu ijtihad pada dua perkara:

  1. Memahami ilmu-ilmu bahasa…
  2. Wawasan tentang maqashid syariah.

Tetapi ia berpendapat bahwa orang yang mempelajari fikih seharusnya mencurahkan upaya dalam memperoleh keduanya hingga mencapai dalam bahasa – misalnya – sebagaimana yang ia katakan: sampai tingkat al-Khalil, Sibawaih, al-Akhfasy, dan seperti para tokoh ulama bahasa.

Meskipun dalam hal ini ada semacam pemakluman, namun ia memberi manfaat kepada kita di sini tentang pentingnya peran bahasa dan hubungannya yang erat dengan ilmu-ilmu syar’i.

Bagaimana pun juga, penuntut ilmu seharusnya memulai dengan mempelajari matan dari matan-matan nahwu seperti al-Ajurrumiyyah kemudian dengan kitab seperti Qathrun Nada atau Syudzurudz Dzahab karya Ibnu Hisyam, kemudian naik ke syarah-syarah Alfiyyah Ibnu Malik seperti syarah Ibnu ‘Aqil atau al-Asymuni dan hasyiyah ash-Shabban atasnya, hingga sampai untuk mempelajari Mughnil Labib karya Ibnu Hisyam juga.

Dalam sharaf menghafal asy-Syafiyah, dan memahami syarah-syarahnya.

Dalam bayan dimulai dengan kitab-kitab mudah seperti al-Balaghatul Wadhihah, dan berpindah ke matan-matan seperti Talkhishul Miftah karya al-Khatib al-Qazwiniy. Dan yang paling penting yang ditulis dalam bidang ini adalah kitab-kitab Abdul Qahir al-Jurjaniy terutama Dala’ilul I’jaz dan Asrarul Balaghah.

4) Mempelajari Cabang-cabang Fikih

Yaitu mempelajari fikih dengan makna “tasyri’i”-nya, dengan mengetahui hukum-hukum syar’i amaliyah dari dalil-dalil terperincinya dalam Kitab Allah atau Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam atau Ijma’ atau dengan Qiyas dan dalil-dalil syar’i lainnya.

Dan orang yang mempelajari fikih seharusnya menghafal ringkasan dalam fikih menurut salah satu madzhab, menerimanya dari syaikh yang mahir. Kemudian setelah itu mulai memperluas secara bertahap. Para ahli ilmu telah menyusun kitab-kitab yang dimulai oleh penuntut ilmu kemudian dengan apa ia lanjutkan pada tahap menengah kemudian apa yang dibaca pada tahap penelaahan dan akhir, dan seterusnya.

Misalnya: dalam fikih Hanbali, Ibnu Qudamah rahimahullah mengarang ‘Umdatul Ahkam untuk pemula kemudian al-Muqni’ untuk yang lebih tinggi darinya kemudian al-Kafiy kemudian pada akhirnya al-Mughniy, dan seterusnya.

Dan penuntut ilmu seharusnya tidak melewati tahapan tanpa mencapai kokohnya kaki di dalamnya. Dan tidak apa-apa ia tidak terpapar dengan fikih muqaran pada awalnya karena itu membuat pikirannya kacau dengan perbedaan-perbedaan, maka perhatikanlah itu. Betapa banyak kaki yang tergelincir karena tidak mendengar nasihat dalam hal itu. Maka kepada Allah-lah tempat mengadu.

5) Memahami Ilmu Ushul Fikih dan Qawaid Fiqhiyyah

Ini adalah ilmu paling penting bagi faqih, dan ia adalah alat yang digunakan untuk mencapai ijtihad. Pembelajaran ini dilakukan setelah penuntut ilmu memahami ringkasan dari ringkasan-ringkasan fikih, dan setelah memahami bagian dari ilmu-ilmu bahasa karena dari keduanya ia mengambil.

“Dan ketahuilah bahwa bidang ini panjang dan mendalam, tidak diperoleh modal darinya kecuali dalam waktu yang lama.” Dan para ulama mutaakhkhirin telah memasukkan ke dalamnya dari ilmu kalam dan perdebatan apa yang membuatnya sulit bagi banyak pencari bidang ini. Namun ada upaya yang dilakukan sekarang untuk menyingkirkan ilmu kalam semacam ini dari pokok ilmu, dan ada beberapa kitab yang baik dalam bab ini.

Dan manfaat yang kembali kepada orang yang mempelajari fikih dari mempelajarinya ushul adalah ia menumbuhkan kemampuannya sehingga mulai membatasi yang berserakan dan mengaturnya, dan menumbuhkan padanya kemampuan istinbath, dan memberinya wawasan tentang cara berurusan dengan nash-nash untuk mengambil hukum fikih.

6) Mengetahui Maqashid Syariah Islamiyyah

Kami maksud dengannya makna-makna yang diperhatikan dalam hukum-hukum syar’i. Dari yang diketahui bahwa orang yang mempelajari fikih tidak memahami itu kecuali setelah menyelam dalam ilmu-ilmu syar’i hingga mulai memahami sunnatullah yang kauniyah dan diniyyah dan melakukan istishab itu sehingga membantunya dalam mentarjih antara dalil-dalil yang kontradiksi dan mengumpulkan antara keduanya, dan mengembalikan mutasyabih kepada muhkam, dan membaca realitas dan merenungkannya sesuai dengan ushul yang shahih. Betapa banyak masalah fikih yang tidak bisa diakhiri dengan pendapat tegas tanpa istishab maqashid syar’i ini.

Dan dari yang jelas bahwa kita katakan: Sesungguhnya Imam asy-Syathibi adalah pendekar lapangan ini. Dan telah menulis setelahnya ath-Thahir bin ‘Asyur dan ‘Allal al-Fasiy dengan kajian-kajian berharga juga. Namun yang seharusnya diperingatkan adalah bahwa penguasaan orang yang mempelajari fikih terhadap maqashid ini pada cara yang diharapkan tidak terjadi kecuali setelah kokohnya kakinya dalam ilmu-ilmu syar’i – sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya – maka perhatikanlah.

7) Memahami Realitas Kontemporer

Seorang yang hendak mendalami fikih harus memahami realitas kontemporer zamannya, menyadari perubahan-perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang terjadi pada masanya. Ia tidak boleh mengabaikannya dalam kondisi apapun, karena bila demikian, ia tidak akan memahami fikih realitas sehingga sulit menerapkan nash untuk realitas yang tidak ia ketahui. Di sinilah langkah-langkah menjadi tersesat-sesat. Kita memohon kepada Allah agar Dia memunculkan dalam umat ini orang-orang yang dapat menggantikan para ulama cemerlang kita yang telah tiada, yang memiliki kedua visi tersebut dengan benar, dan agar Dia menumbuhkan dari generasi “kebangkitan” para ulama dalam berbagai bidang, sehingga berbagai permasalahan menjadi jelas di tengah awan-awan gelap yang dimunculkan oleh “invasi budaya” dan “kampanye-kampanye sekularisme” yang menyeru pemisahan agama dari kehidupan, mendahulukan akal atas wahyu, dan menghadapkan ahli agama dengan kemajuan teknologi Barat dengan mengatakan bahwa itu adalah hasil dari sekularisme di Eropa ketika mereka memisahkan agama dari negara, serta hal-hal omong kosong lainnya yang membutuhkan para kesatria di setiap medan, yang membela agama Allah dan menegakkan hujjah kepada manusia. Maka sadarlah wahai penuntut fikih, engkau tidak terpisah dari zamanmu dan wilayahmu.

Bagaimana Mengembangkan Kemampuan Ini?

Jika pembentukan kemampuan fikih membutuhkan tiga rukun: penuntut fikih, pengajar, dan metode, maka pengembangan kemampuan ini agar tercapai dengan sempurna membutuhkan praktik nyata, dan menempatkan penuntut fikih di hadapan problematika zamannya, serta mencoba mengevaluasi cara dia dalam menangani berbagai problematika tersebut.

Setelah melalui periode pelatihan teoritis, kita perlu menempatkannya dalam menghadapi realitas, seperti mengembangkan padanya kemampuan ijtihad parsial dengan menugaskannya meneliti suatu masalah, dan mengkajinya dengan teliti. Di sinilah kita dapat mengetahui sejauh mana kemampuannya. Dan ini tidak dilakukan sebelum pelatihan. Saya ulangi dan tekankan hal ini, karena kita mengalami di zaman ini kekurangan kesabaran dan tergesa-gesa memetik buah sebelum matang.

Di antara hal yang mengembangkan kemampuan padanya juga adalah membiasakan dia melakukan keseimbangan antara maslahat dan mafsadat (kebaikan dan keburukan). Sehingga ia mengenal maslahat syar’iyyah yang mu’tabarah (diakui) dan kapan harus mendahulukannya, kapan harus menolak mafsadat sebelum meraih maslahat. Ini adalah penerapan-penerapan fikih yang penting. Ia dapat merujuk pada kitab “Qawaid al-Ahkam fi Mashalih al-Anam” karya al-Izz bin Abd al-Salam, dan “Dhawabith al-Mashlahah” karya al-Buthi.

Demikian pula membiasakan dia dengan cara-cara mengompromikan dalil-dalil yang tampak bertentangan pada pandangan pertama. Di antara yang terbaik yang dapat ia gunakan dalam hal ini adalah kitab “Ta’wil Mukhtalif al-Hadits” karya Ibnu Qutaybah.

Juga membiasakan dia dengan dialog fikih dan membaca perdebatan-perdebatan fikih yang memperkuat kemampuannya. Namun di sini harus diwaspadai dari fanatisme atau perdebatan Bizantium yang tercela. Sebaliknya, ia berdiskusi dengan dalil, tidak membela mazhab kecuali sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, tidak merendahkan orang yang berbeda pendapat, bahkan selalu berkata: pendapatku adalah benar namun mungkin salah, dan pendapat lawanku adalah salah namun mungkin benar.

Di antara yang memperkuat kemampuan padanya adalah melakukan perjalanan kepada para ulama dan memperbanyak berguru kepada mereka. Semakin banyak guru-gurunya, semakin luas ilmunya.

Penyakit-Penyakit Kemampuan Fikih

Dan hati-hatilah sekali lagi hati-hati dari penghalang-penghalang yang melumpuhkan kemampuan ini, sehingga engkau membongkar tenunanmu setelah kuat menjadi cerai-berai. Penyakit ini terbagi menjadi:

  • Penyakit akhlak dan jiwa
  • Dan penyakit metodologis

Adapun penyakit-penyakit akhlak dan jiwa, di antaranya:

Pertama: Kesombongan dan Ujub

Ini adalah penyakit yang menimpa setiap penuntut ilmu yang tidak mengikhlaskan wajahnya kepada Allah sejak awal. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” Hal itu tidak hilang kecuali jika seseorang mengetahui kehinaan dirinya. Ia mungkin membutuhkan pembimbing di sini untuk meluruskan kebengkokannya. Oleh karena itu kita mengatakan tentang pentingnya bersabar dengan kerendahan dalam menuntut ilmu karena itu adalah hal paling bermanfaat bagi penuntut ilmu seandainya ia mengetahui.

Maka hati-hatilah dari melihat diri sendiri, seperti berdebat untuk menang bukan untuk mengetahui kebenaran, atau menuntut ilmu untuk berhias dengannya di majelis-majelis dan menyombongkan diri di hadapan teman-teman, dan semisalnya yang menghilangkan ilmu dan menimbulkan kebencian.

Kedua: Keangkuhan

Yaitu jiwa menetap pada apa yang sesuai dengan hawa nafsunya dan condong kepadanya secara alami. Orang yang angkuh selalu berbicara tentang dirinya sendiri, bahkan mungkin menampakkan dirinya dengan melontarkan tuduhan kepada teman-temannya. Keangkuhan menutupi penuntut ilmu dari menambah ilmunya, sehingga ia mengira telah mencapai apa yang tidak akan dicapai orang lain, dan mencegahnya dari mendengar nasihat.

Orang yang angkuh menimbulkan di sekitarnya permusuhan yang merusak hatinya. Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari keangkuhan dan pelakunya.

Ketiga: Dengki

Yaitu berharap hilangnya nikmat dari orang lain. Ini adalah akhlak tercela yang merusak hati dan menghancurkan keimanan.

Dengki merayap di antara teman-teman dunia yang tamak terhadap kefanaannya yang sirna. Adapun ahli akhirat, mereka terjauh dari itu.

Orang yang dengki biasanya tidak akan memimpin. Ia disibukkan dengan orang yang ia dengki dari ilmu sehingga kemampuannya melemah, dan kemarahannya menghilangkan ilmu darinya, dan orang-orang menjauhinya.

Maka jauhilah dengki karena ia memangkas agama sebagaimana pisau cukur memangkas rambut.

Adapun penghalang-penghalang metodologis, di antaranya:

Pertama: Mengabaikan Nash-Nash Syar’i yang Shahih dan Penafsiran yang Salah terhadap Nash Syar’i

Biasanya hal ini terjadi karena apa yang telah saya peringatkan kepadamu yaitu tampil (mengajar) sebelum memiliki kualifikasi, dan menjadi anggur sebelum menjadi kurma mentah.

Kedua: Taklid, Fanatisme, dan Kejumudan

Masing-masing mengarah kepada yang lain. Taklid adalah mengikuti seseorang dalam apa yang ia katakan atau lakukan, dengan meyakini kebenaran padanya tanpa melihat dan merenungkan dalilnya, yaitu ia mengikuti perkataan orang lain tanpa hujjah atau dalil.

Fanatisme adalah tercela, dan kejumudan melumpuhkan kemampuan manusia, dan menjadikannya dalam wadah yang tidak dapat ia lampaui sehingga kemampuannya melemah.

Ketiga: Berpegang Teguh pada Harfiah Nash dan Tidak Memperhatikan Maqashid Syariah

Oleh karena itu, fikih zhahiri dilawan oleh ahli ilmu dan mereka melihat di dalamnya penyimpangan dari jalan yang benar, meskipun orang yang melihat kitab seperti “al-Muhalla” karya Ibnu Hazm tidak melihat selain nash-nash dari Kitab Tuhan kita dan sunnah Nabi kita Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan perkataan sahabat atau tabi’in. Dan semua ini bagus, namun sayangnya tidak mengambil dengan ushul manhaj salaf dalam istidlal menjadikannya mengeluarkan kepada kita pendapat-pendapat syaz (aneh) yang dikenal.

Keempat: Ghuluw (Berlebihan)

Ghuluw berarti menyimpang dari jalan yang benar. Agama adalah agama yang mudah, tidak ada berlebih-lebihan di dalamnya dan tidak ada kelalaian. Betapa banyak pendapat yang menyimpang karena sikap keras yang diambil oleh salah seorang ahli ilmu sehingga para ulama menjauhinya, sebagaimana yang dilakukan oleh Najm al-Din al-Thufi yang mendahulukan maslahat mursalah atas nash syar’i, dan hal ini dipublikasikan oleh sebagian orang bodoh di zaman ini agar mereka dapat membenarkan realitas dan menjilat kepada siapa yang mereka inginkan.

Maka wahai penuntut fikih…

Apakah kita dapat mengharap padamu harapan kita esok hari?

Mungkin saya perlu di akhir perjalanan mengingatkanmu tentang suatu perkara yang langka di kalangan penuntut ilmu untuk menggabungkannya dengan ilmu, padahal ia adalah buah yang diharapkan, pembangkit semangat, dan asal yang asli dalam perjalananmu kepada Allah, yaitu “manhaj” (metodologi). Dan itu adalah landasan terakhir perjalananmu bersamaku. Aku mohon kepada Allah agar Dia menutup perjalanan kita semua dengan penutup kebahagiaan.

 

 

Titik Tolak Kesepuluh: (Dari Mana Kita Memulai?)

Rombongan telah bersiap untuk berangkat, namun aku masih melihatmu bingung, langkahmu tersandung-sandung, kau berkata: bagaimana caranya? Bagaimana aku menuntut ilmu? Dari mana aku memulai?

Meskipun sebagian dari hal itu telah berlalu secara singkat dalam pembahasan sebelumnya, inilah waktunya untuk menjelaskannya. Maka berjalanlah dengan izin Allah dengan taufik, dan aku memohon kepada Allah agar Dia memberi kita kejujuran dan keikhlasan dalam perkataan dan perbuatan, dan agar Dia menuliskan bagi kita kebenaran, dan menjauhkan kita dari kesalahan. Sesungguhnya Dia adalah Wali atas itu dan Yang Mampu atasnya.

Wahai penuntut fikih…

Kamu harus memiliki dua metodologi yang berjalan bersama, tidak terpisahkan satu sama lain: metodologi dalam menerima ilmu-ilmu syar’i, dan metodologi dalam pendidikan (tarbiyah). Kamu tahu bahwa asas-asas metodologi ada tiga: Tauhid, Ittiba’ (mengikuti), dan Tazkiyah (penyucian).

Allah Ta’ala berfirman: “Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka seorang rasul dari kalangan mereka sendiri, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat-Mu, dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah serta menyucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Al-Baqarah: 129)

Dan firman-Nya Ta’ala: “Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, dan menyucikan mereka serta mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (Ali Imran: 164)

Dan Dia Yang Maha Agung berfirman: “Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah. Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (Al-Jumu’ah: 2)

Maka risalah para nabi dan para pewaris mereka setelahnya mencakup ketiga aspek tersebut. Harus ada ilmu, amal, dan dakwah. Harus ada tazkiyah untuk jiwa-jiwa dan mengasah akal. Metodologi yang tidak memperhatikan ketiga aspek ini adalah metodologi yang menyimpang dari kebenaran.

Metodologi untuk Pemula dalam Tarbiyah

Pertama: Kaidah-Kaidah Penting Umum dalam Ushul Manhaj

1– Untuk diterimanya ibadah ada dua syarat: Ikhlas dan mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Dikatakan: (Katakanlah kepada orang yang tidak ikhlas: “janganlah bersusah payah”).

Oleh karena itu, perbaikilah keikhlasan dan bersungguh-sungguhlah dalam hal itu. Berhati-hatilah agar amalmu adalah untuk Allah semata, bukan untuk riya kepada manusia, bukan untuk syahwat, bukan untuk hawa nafsu dan kesenangan pribadi, bukan untuk mencari dunia dan ketinggian di dalamnya. Perkara ini membutuhkan jihad, kesabaran, dan ketekunan.

2 – Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak ada perintah kami padanya, maka perbuatan itu tertolak.”

Maka janganlah kamu beribadah kecuali dengan yang diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan dengan pemahaman salaf terhadap pokok-pokok ibadah. Jangan kamu membuat bid’ah dalam agamamu, karena bid’ah lebih buruk dari kemaksiatan.

3 – Bertahap adalah asas dalam metodologi ini. Maka masuklah dalam agama dengan lemah lembut, perhatikan fikih jiwa, dan jangan membebankan jiwa melebihi kemampuannya sehingga ia kelelahan dan meninggalkan. Namun jangan menjadikan bertahap sebagai sandaran untuk melalaikan, dan jangan menjadi alasan untuk bermalas-malasan, serta jangan menjadi jalan untuk kejatuhan semangat dan tidak mencari yang lebih tinggi, lebih sempurna, dan lebih baik. Ibnu al-Jauzi berkata:

(Untuk jiwa ada bagian dan atasnya ada hak, maka janganlah kalian condong sepenuhnya, dan timbanglah dengan timbangan yang lurus).

4 –  Dan kesabaran adalah prinsip lain, jangan kamu menyangka bahwa kamu akan menemukan kesejukan mata dalam shalat dari kali pertama, atau merasakan manisnya dan kelezatan berdiri di awal, atau menemukan kekhusyukan dan air mata saat membaca Quran sejak ayat pertama, tidak dan tidak, karena perkara ini membutuhkan kesabaran, kejujuran, dan perjuangan.

Sebagian salaf berkata: “Saya berjuang untuk melaksanakan qiyamul lail selama satu tahun kemudian menikmatinya selama dua puluh tahun” maka bersabarlah satu tahun dan tahun-tahun berikutnya untuk meraih derajat yang tinggi.

5 – Perjuangan dan kesungguhan adalah prinsip bersama kesabaran dan ketekunan.

Sebagian ulama berkata: “Barang siapa yang menginginkan jiwanya membantunya kepada kebaikan dengan mudah maka dia akan menunggu lama, bahkan harus memaksa jiwa kepada kebaikan” dan inilah kebenaran yang dituntut bahwa manusia memaksa jiwanya kepada kebaikan dengan pemaksaan.

Sebagian salaf berkata: “Biasakan jiwa-jiwa kalian kepada kebaikan, karena sesungguhnya jiwa-jiwa jika terbiasa dengan kebaikan akan menyukainya” berjuanglah melawan jiwamu untuk beramal kebaikan, berjuanglah melawan jiwamu untuk mewujudkan keikhlasan, berjuanglah melawan jiwamu untuk memperbaiki amal, berjuanglah melawan jiwamu untuk meningkatkan level imanmu, berjuanglah melawan jiwamu untuk menjadi orang yang bertakwa.

6 – Berlatihlah secara mental untuk melakukan ibadah sebelum menunaikannya

Maksudnya bahwa kamu seharusnya membaca tentang shalat, keutamaan qiyamul lail, balasan bagi orang-orang yang berpuasa dan shalat malam, dan akibat bagi orang-orang yang bersedekah sebelum menunaikan ibadah-ibadah ini, dan juga membaca keadaan Nabi shallallahu alaihi wasallam, para sahabat, dan orang-orang saleh untuk membentuk gambaran ibadah-ibadah ini secara mental, dan merasakannya dengan hati, kemudian masuk dalam ibadah-ibadah ini dengan pemahaman ini, maka perkaranya akan lebih baik dan lebih mendorong untuk memperolehnya dalam bentuk terbaik dan keadaan yang paling sempurna.

7 – Jangan meremehkan kemampuanmu dan bersiaplah untuk mengambil risiko.

Sesungguhnya tidak mengambil risiko akibat dari ketakutan akan kegagalan adalah penghalang kesuksesan, sesungguhnya hamba Rabbani yang bergantung kepada Allah dan bertawakal kepada-Nya kemudian bulat tekadnya dan berangkat dalam amalnya.

Allah Taala berfirman: “Dan apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah” (Surah Ali Imran: 159)

Dan Allah Jalla wa Ala berfirman: “Maka apabila sudah ada ketetapan (untuk berperang), sekiranya mereka benar (imannya) terhadap Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka” (Surah Muhammad: 21)

Kamu kuat maka bertawakallah kepada Allah, dan kamu mampu banyak hal, dan kamu tidak kurang dari orang-orang yang mencapai derajat tinggi dalam ilmu dan amal, yang tersisa bagimu adalah kejujuran dan tawakal, kemudian jika kamu gagal atau terpuruk maka pikirkan bagaimana kamu menghindarkan dirimu dari kegagalan lagi.

8 – Tuntutlah hasil bukan kesempurnaan.

Sesungguhnya muslim yang bijaksana adalah yang menuntut hasil yang benar melalui mukadimah-mukadimahnya yang benar tanpa berlebihan dalam tuntutannya, sehingga condong kepada mensyaratkan kesempurnaan dalam bakatnya, maka jika dia mendapati kekurangan dalam dirinya – dan dia pasti akan mendapatinya – dia segera memperbaikinya, dan bersungguh-sungguh dalam membetulkannya, dan bukan syarat bahwa dia menjadi benar seratus persen, pasti ada kekurangan “maka nikmatilah dia dengan kekurangannya”.

Sesungguhnya kesibukan dengan memperbaiki hasil-hasil amal lebih baik seribu kali dari mensyaratkan kesempurnaan dalam amal-amal karena itu menghambat dari amal-amal dan mendorong kepada terputus dan kelelahan.

9) Keterpaduan kepribadian iman dengan keterpaduan amal-amal iman.

Mereka berkata: “Seandainya jiwa-jiwa memiliki sidik jari maka ia akan lebih berbeda dari sidik jari tangan” oleh karena itu tidak setiap pengobatan yang diresepkan cocok untuk semua jiwa; dan telah mengetahui Pencipta jiwa-jiwa Subhanahu bahwa ciptaan-Nya demikian, maka Dia menjadikan keridhaannya Subhanahu beragam, sesuai dengan kemungkinan jiwa-jiwa dan daya-dayanya serta kemampuan-kemampuannya, maka Dia mensyariatkan Subhanahu puasa dan shalat, dzikir dan sedekah, Quran dan pelayanan kepada muslimin, menuntut ilmu dan mengajar manusia, haji dan umrah, setiap ibadah ini dan puluhan lainnya di antaranya ada yang fardhu, dan di antaranya ada yang sunnah, dan Dia Subhanahu menjadikan yang fardhu sesuai kadar yang tidak menyulitkan jiwa-jiwa, kemudian membuka pintu dalam sunnah-sunnah untuk menambahnya siapa yang mau, dan tidak ada dosa atas karunia Allah, maka laksanakanlah yang fardhu dan tunaikanlah sebagaimana mestinya, kemudian kerjakan sunnah-sunnah dan tambahkan apa yang kamu dapati dalam dirimu keinginan dan semangat kepadanya.

Allah berfirman dalam hadits qudsi: “Dan tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang telah Aku wajibkan kepadanya, dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya”, maka tambahkan dalam sunnah-sunnah sesuai apa yang kamu mampu, tetapi setiap jiwa ada pintu yang dibukakan untuknya dari kebaikan, dia masuk ke dalamnya sampai akhirnya. Ibnu Mas’ud radhiallahu anhu berkata: Saya tidak berpuasa – maksudnya sunnah – karena puasa melemahkan saya dari shalat, dan saya lebih mengutamakan shalat daripada puasa.

Manhaj ini cocok – insya Allah Taala – untuk semua jiwa, saya berusaha mencakup di dalamnya semua sisi ibadah, tetapi jika kamu dapati dari dirimu semangat dan keaktifan dalam sisi-sisi ibadah maka tempuhlah, dan jangan ragu-ragu dan tambahkan di dalamnya, dan jangan terlambat mudah-mudahan Allah menjadikan di dalamnya kesucian jiwamu, dan lakukanlah semua sisi sesuai kemampuan, karena ia adalah penyempurna bagi kepribadian imanmu.

10 – Tindak lanjut atau kesinambungan dan istiqamah adalah bapak dari kestabilan.

Harus ada syaikh yang melakukan tindak lanjut, atau saudara besar yang membantu, atau setidaknya teman yang ikut serta, jangan sendirian “karena sesungguhnya serigala memakan yang terpisah” maka hendaknya ada syaikhmu yang melakukan tindak lanjut keimananmu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melakukan tindak lanjut para sahabatnya setiap hari maka beliau berkata: “Siapa di antara kalian yang berpuasa hari ini, siapa yang memberi makan orang miskin hari ini, siapa yang menjenguk orang sakit hari ini”

Dan sesungguhnya Rabbnya memerintahkannya untuk itu dalam pokok-pokok pendidikan maka Allah berfirman:

“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan petang hari dengan mengharap keridhaanNya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka” (Surah Al-Kahf: 28) maka carilah syaikh untukmu dan dengan keikhlasan kamu diberi rezeki, dan carilah saudara besar yang kamu minta nasihat, karena dia memiliki pengalaman sebelumnya yang bermanfaat bagimu, dan bergabunglah dengan sekelompok ikhwan sebaya yang menjadi penolong bagimu dalam ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, maka kalian akan menjadi “seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir” (Surah Al-Fath: 29)

11 – Jangan bermunah-munah dengan mengharapkan yang lebih banyak

Ketahuilah – saudaraku – semoga Allah memberi rezeki kepadaku dan kepadamu keikhlasan dalam perkataan dan perbuatan, dan rahasia dan terang-terangan, bahwa membicarakan amal tidak luput dari bahaya, maka bisa jadi menampakkan amal untuk riya dan kesombongan dan sum’ah maka akan gugur amalmu atau kamu dihasad.

Maka iman itu terpapar kepada hasad sehingga terjadi kemunduran, maka rahasiakanlah amalmu, dan sembunyikanlah ketaatanmu, dan jangan ceritakan ibadahmu maka kamu selamat.

Dan nasihat lain: bahwa kamu tidak tahu amal mana yang diterima, dan kamu meraih keridhaanNya dengannya, maka meskipun amalmu banyak maka hendaknya kamu dalam keadaan khawatir akan penolakan dan tidak diterima, atau waspada akan hasad, dan kerusakan keadaan, dan jangan lemah sehingga binasa, kita berlindung kepada Allah dari keruhnya yang jernih, dan kita memohon kepada Allah keselamatan dan pemaafan.

Manhaj

1-   Al-Quran Al-Karim

Sebagian salaf berkata: Setiap yang menyibukkanmu dari Quran maka itu adalah sial atasmu.

Ketahuilah bahwa Al-Quran Al-Azhim kalam Allah Taala adalah dari faktor terbesar untuk keteguhan atas iman.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya amanah turun di akar hati para laki-laki, kemudian turun Quran, maka mereka belajar dari Quran dan mereka belajar dari Sunnah”.

Dan tilawah Quran termasuk ibadah yang paling utama

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Bacalah Quran karena sesungguhnya dia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi para sahabatnya”.

Dan Ibnu Mas’ud radhiallahu anhu berkata “Sesungguhnya Allah menurunkan Quran ini untuk diamalkan maka jadikanlah tilawahnya sebagai amal” oleh karena itu bersungguh-sungguhlah dalam tilawah Quran malam dan siangmu. Dan inilah manhajmu dalam tilawahnya:

1 – Tilawah lebih penting dari hafalan, dan penggabungan keduanya adalah yang dituntut bagi yang menginginkan pendidikan.

2 – Khatam mushaf setiap Jumat adalah tuntunan salaf radhiyallahu anhum ajmain, dan itu dengan membiasakan diri membaca satu juz dari Quran setiap shalat fardhu, baik sebelumnya, atau setelahnya, atau dibagi antara dua waktu shalat, dimulai dari Ashar Jumat, dan berakhir Ashar Kamis setiap minggu, dan untuk malam Jumat ada tugas-tugasnya.

Jika kamu tidak mampu maka setidaknya dua juz setiap hari di pagi hari satu juz dan di sore hari sepertinya, paling rendah keadaannya bahwa kamu membaca satu juz setiap hari maka bagimu setiap bulan satu khatam dan ini adalah perbuatan yang lemah semangatnya maka jangan menetap padanya dan tetapi tambahkan wiridmu secara bertahap untuk khatam setiap minggu.

3 – Ketika tilawah bersungguh-sungguhlah dalam tadabbur dan itu diperoleh dengan yang berikut:

a- Hadirnya hati ketika tilawah dan mengosongkannya dari kesibukan sesuai kemampuan.

b- Merasakan bahwa Quran adalah kalam Allah Yang Maha Agung maka khusyuklah.

c- Kumpulkan keluargamu untuk tilawah bersamamu meskipun sebagian dari yang kamu baca dan belajarlah bersama mereka Quran.

d- Perkara ini membutuhkan kesabaran maka bukan dari kali pertama kamu memperoleh kekhusyukan maka jangan tergesa-gesa dan bersabarlah dan jangan cemas.

e- Mushaf yang mencakup makna kata-kata setidaknya maka kamu melihat apa yang kamu ingin fahami.

f- Harus menghafal Quran karena dia dari fardhu kifayah dan oleh karena itu ada cara-caranya di antaranya:

  • Belajar Quran kepada syaikh yang mahir meskipun dengan bayaran karena Quran lebih mahal.
  • Mintalah nasihat ahli pengalaman dalam cara menghafal Quran dan telitilah beberapa buku penting dalam hal itu.
  • Harus ada setoran harian kepada istri atau salah satu anakmu dan jangan sombong dari itu dan dari setoran mingguan atau setengah mingguan kepada syaikh.

2 – Shalat

1 – Fardhu-fardhu:

a- Perbaikilah shalat fardhu terlebih dahulu dengan bersemangat kepada shalat berjamaah di masjid.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa shalat karena Allah empat puluh hari berjamaah tidak luput darinya takbiratul ihram maka ditulis baginya dua pembebasan: pembebasan dari neraka dan pembebasan dari kemunafikan”.

Cobalah mewujudkan hadits ini dan setiap kali terluput darimu takbiratul ihram maka mulailah empat puluh kali lagi dari awal.

b- Bersemangatlah untuk berwudhu dan tiba di masjid lebih awal karena itu penting untuk kebaikan hati.

c- Bersemangatlah untuk shaf pertama di belakang imam karena itu lebih mendorong untuk khusyuk dan hadirnya hati.

d- Usirlah kesibukan dan kosongkan hatimu dan rasakan manisnya iman dan jadikan shalat sebagai penyejuk matamu.

e- Dzikir-dzikir shalat itu penting, tadabburilah dan carilah maknanya dan fahamilah apa yang kamu ucapkan dan hadirkanlah makna apa yang kamu doakan.

f- Tadabburilah apa yang kamu baca dari Quran dalam shalat karena itu lebih mendorong hadirnya hati dan jadikanlah bacaanmu dari hafalan baru dan jangan shalat dengan kebiasaan dengan surah-surah tertentu yang kamu ulang dalam setiap shalat.

2 – Shalat Sunnah:

Allah berfirman dalam hadits qudsi: “Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Apabila Aku mencintainya, maka Aku menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, tangannya yang ia gunakan untuk memegang, dan kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon kepada-Ku, pasti Aku memberinya, dan jika ia meminta perlindungan kepada-Ku, pasti Aku melindunginya.”

1 – Hadirkanlah hadits ini saat melaksanakan shalat sunnah agar engkau memohon cinta Allah dengannya sehingga Dia memberimu apa yang engkau minta dan melindungimu dari apa yang engkau benci.

2 – Shalat sunnah adalah pagar bagi shalat wajib. Barangsiapa yang menyia-nyiakan sunnah, dikhawatirkan akan menyia-nyiakan kewajiban. Dan barangsiapa yang menjaga sunnah, maka shalat wajibnya akan terlindungi. Maka kelilingilah shalat wajibmu dengan sunnah-sunnah yang melindunginya.

3 – Shalat sunnah menyempurnakan kekurangan shalat wajib

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang melakukan shalat tetapi tidak menyempurnakannya, maka ditambahkan kepadanya dari shalat sunnahnya sehingga menjadi sempurna.” Maka sempurnakanlah kekurangan-kekuranganmu dengan banyak shalat sunnah agar Allah menyempurnakannya untukmu.

4 – Sunnah rawatib, jangan sekali-kali menyia-nyiakan sedikitpun darinya

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang shalat dua belas rakaat dalam sehari semalam, maka akan dibangunkan untuknya rumah di surga: empat rakaat sebelum Dzuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum shalat Subuh.”

5 – Shalat tathawwu’ (sunnah) banyak jumlahnya, maka perbanyaklah semampumu, karena Allah Ta’ala berfirman: “Dan bersujudlah dan dekatkanlah diri (kepada Allah).” (Surah Al-Alaq: 19) Maka semakin banyak engkau bersujud, semakin dekat engkau kepada Allah dan semakin tinggi kedudukanmu dari kehinaan. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Hendaklah engkau memperbanyak sujud kepada Allah, karena tidaklah engkau bersujud satu sujud kepada Allah melainkan Allah mengangkatmu satu derajat dengannya dan menghapus darimu satu kesalahan.”

Dan inilah beberapa amalan yang dianjurkan:

Delapan rakaat Dhuha: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang shalat Dhuha dua rakaat, maka ia tidak akan dicatat sebagai orang yang lalai. Barangsiapa yang shalat empat rakaat, maka ia dicatat sebagai orang yang beribadah. Barangsiapa yang shalat enam rakaat, maka ia dicukupkan pada hari itu. Barangsiapa yang shalat delapan rakaat, maka Allah mencatatnya sebagai orang yang taat. Dan barangsiapa yang shalat dua belas rakaat, maka Allah membangunkan untuknya rumah di surga.”

Empat rakaat sebelum Dzuhur dan empat rakaat sesudahnya: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang menjaga empat rakaat sebelum Dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkannya dari neraka.”

Empat rakaat sebelum Ashar: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Semoga Allah merahmati seseorang yang shalat empat rakaat sebelum Ashar.”

Dua rakaat sebelum Maghrib dan dua rakaat sebelum Isya: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Di antara setiap dua adzan ada shalat” – beliau mengatakannya tiga kali. Beliau berkata pada yang ketiga: “Bagi siapa yang menghendaki.”

3 – Qiyamullail:

Dan tahukah engkau apa itu qiyamullail? Sesungguhnya qiyamullail memiliki rahasia-rahasia. Ia adalah persiapan bagi para lelaki sejati. Ia meneguhkan hati pada kebenaran dan menambah kekuatannya. Ia adalah rahasia kesuksesan seorang hamba, menjauhkan dari kesalahan dan dosa, menambah keimanan, menyamakan hamba dengan orang-orang shalih, dan membawanya kepada derajat orang-orang yang taat dan berbuat ihsan, beribadah kepada Allah seolah-olah ia melihat-Nya, dan jika ia tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Allah melihatnya.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya di surga ada kamar-kamar yang bagian luarnya terlihat dari dalamnya, dan bagian dalamnya terlihat dari luarnya. Maka berdirilah seorang Badui kepadanya dan berkata: Untuk siapa kamar-kamar itu wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Untuk orang yang berkata baik, memberi makan, berpuasa terus-menerus, dan shalat untuk Allah di malam hari… sementara manusia tertidur.”

Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Hendaklah kalian melakukan qiyamullail, karena ia adalah kebiasaan orang-orang shalih sebelum kalian, mendekatkan diri kepada Rabb kalian, penghapus kejahatan, dan pencegah dari dosa.”

Dan inilah cara bertahap dalam qiyamullail:

  • Minimal dua rakaat di pertengahan malam dan tidak disyaratkan panjang, tetapi harus membaca dari hafalan Al-Quran.
  • Pada hari kedua langsung jangan malas dan jangan sia-siakan, jadikan empat rakaat dan bersungguh-sungguhlah dalam tadabbur agar merasakan manisnya iman.
  • Dan setelah seminggu jadikan enam rakaat kemudian delapan rakaat selain witir.
  • Mulailah setelah itu dengan memanjangkan rakaat-rakaat meskipun dengan membaca dari mushaf.
  • Rasakan kondisi qiyamullail: kedekatan dengan Allah dan kesendirian bersama-Nya Subhanahu.
  • Agar tidak bosan yang menyebabkan meninggalkan, jangan jadikan shalatmu dengan cara yang sama setiap malam:

Suatu malam witir lima, malam lain witir tiga, malam lain witir tujuh, malam untuk memanjangkan qiyam dengan jumlah rakaat yang lebih sedikit, malam untuk memperpanjang sujud, malam untuk memperbanyak rakaat dan meringankan shalat… dan seterusnya.

  • Jika terlewatkan qiyamullail di malam hari, qadhalah di siang hari.

4 – Puasa:

  1. Puasa Senin dan Kamis serta tiga hari putih (tanggal 13, 14, 15) dari setiap bulan adalah tahapan menuju sebaik-baik puasa.
  2. Jika engkau berpuasa, hendaklah pendengaranmu dan penglihatanmu juga berpuasa, dan jangan jadikan hari puasamu seperti hari berbukamu. Dalam puasa jagalah lisanmu dan perbanyaklah dzikir kepada Allah, dan tampakkanlah pada penampilanmu kekhusyuan, ketawaduan, dan kerendahan hati. Dan jauhilah maksiat karena merusak puasa.
  3. Bersungguh-sungguhlah untuk sahur dengan terlambat dan segeralah berbuka.
  4. Bersungguh-sungguhlah agar keluarga rumahmu juga berpuasa dan doronglah mereka untuk itu, serta berkumpullah saat berbuka dan sahur.
  5. Bersungguh-sungguhlah untuk memberi makan orang yang berpuasa: ajaklah orang lain untuk berpuasa dan berilah berbuka kepada orang-orang yang berpuasa.
  6. Rasakan makna-makna keimanan saat berpuasa, yaitu menegakkan hakimiyah (kekuasaan) Allah atas nafs amarah bissu’ (jiwa yang selalu menyuruh kepada kejahatan) sehingga ia menjadi umat yang diperintah bukan yang memerintah, dan taat bukan yang ditaati. Juga rasakan kehinaan kefakiran, kebutuhan, kelemahan dan keperluan. Serta rasakan nikmat Allah dalam makanan dan minuman.

5 – I’tikaf:

Dengan hiruk-pikuk kehidupan dan banyaknya kebisingannya, dengan materialisme yang mematikan yang menghancurkan manusia di antara gilirannya, dengan keharusan bergaul dengan manusia, hati menjadi keruh dan kejernihan jiwa menjadi kotor, maka kita membutuhkan ketenangan dan istirahat. Ia membutuhkan pengasingan dan kesendirian. Oleh karena itu, engkau wahai saudaraku yang menempuh jalan tarbiyah, memerlukan i’tikaf harian. Ambillah untuk dirimu yang paling sesuai dengan kondisimu dan jangan sia-siakan: antara Maghrib dan Isya setiap hari atau setelah shalat Subuh hingga terbit matahari setiap hari. Dan dalam i’tikaf harian ini engkau harus melakukan beberapa hal:

1 – Bawalah niat terlebih dahulu dan harapkan pahala Allah.

2 – Dzikir kepada Allah adalah yang utama dalam duduk ini, dan rasakan bahwa teman dudukmu adalah Allah. Allah Ta’ala berfirman dalam hadits qudsi: “Aku bersama hamba-Ku jika ia mengingat-Ku dan bibirnya bergerak menyebut-Ku.” Maka duduklah dengan keinginan dan ketakutan.

3 – Di antara adab duduk ini: jangan berpaling, jangan sibuk dengan selain dzikir Allah, dan biarlah orang-orang terbiasa denganmu demikian, jangan berbicara dengan siapapun, jangan memberi salam kepada siapapun, jangan berpartisipasi dalam apapun, tetapi inilah khalwatmu (pengasinganmu).

Dan mungkin i’tikaf ini di masjid yang tidak ada seorangpun mengenalmu, atau jika tidak memungkinkan maka jadikan untukmu khalwat di rumahmu beberapa jam setiap hari, di mana tidak ada seorangpun melihatmu dan tidak ada sesuatupun yang menyibukkanmu.

4 – Muhasabah (introspeksi) harian adalah di antara pekerjaan terpenting dalam khalwat ini. Maka haruslah engkau melakukan muhasabah pada dirimu, dan berkomitmenlah dengan lima kalimat:

  • Musyarathah (penetapan syarat): bahwa engkau mensyaratkan pada dirimu setiap pagi hari untuk menyerahkan kepadanya modal yaitu umur (24 jam), dan peralatan: yaitu hati dan anggota badan, dan engkau mensyaratkan kepadanya untuk menjamin bagimu surga dengan amal-amal shalih di akhir siang.
  • Muraqabah (pengawasan): bahwa engkau mengawasi dirimu sepanjang hari. Jika ia berniat maksiat, ingatkan ia dengan musyarathah, dan jika ia malas dari ketaatan, tegur ia dengan musyarathah.
  • Muhasabah (introspeksi): bahwa engkau meninjau rekaman harimu setiap akhir hari, dan dengan kertas dan pena dilakukan perhitungan kerugian dan keuntungan, serta mengetahui nasib kemitraan dengan jiwa.
  • Mu’atabah (teguran): bahwa terjadi teguran atas kelalaian.
  • Mu’aqabah (hukuman): bahwa dilakukan hukuman atas dosa dan kelalaian. Maka engkau menghukum dirimu dengan mengharamkannya dari sebagian syahwatnya, dan mewajibkannya dengan menambah ibadahnya. Dengan demikian engkau selamat dari keburukannya, dan engkau membimbingnya dengan selamat kepada Rabbnya. Dan Allah tempat meminta pertolongan.

Membiasakan i’tikaf ini dengan program ini setiap hari menghasilkan perbaikan kesalahan dan perbaikan keadaan. Maka bersabarlah dan tetaplah, niscaya engkau akan konsisten.

6 – Dzikir

Allah Ta’ala berfirman: “(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring.” (Surah Ali Imran: 191)

Dan Allah Jalla wa ‘Ala berfirman: “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (Surah Ar-Ra’d: 28)

Dan seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Tunjukkanlah kepadaku sebuah amalan yang dapat aku berpegang teguh dengannya. Beliau menjawab: Hendaklah lisanmu senantiasa basah dengan dzikir kepada Allah.”

Dan dalam lima kalimat yang Allah perintahkan kepada Yahya bin Zakariya alaihimas salam agar mengamalkannya dan memerintahkan Bani Israil untuk mengamalkannya: “Dan aku perintahkan kalian untuk berdzikir kepada Allah. Sesungguhnya perumpamaan itu seperti seorang laki-laki yang keluar sedang musuh mengejarnya dengan cepat, hingga ketika ia sampai kepada benteng yang kokoh maka ia melindungi dirinya dari mereka. Demikian pula seorang hamba tidak dapat melindungi dirinya dari setan kecuali dengan dzikir kepada Allah.”

Dzikir adalah penyelamat, dzikir Allah adalah berkah, dzikir Allah adalah petunjuk, dzikir Allah adalah nikmat dan kenikmatan, penyejuk mata, ketenangan ruh, kebahagiaan jiwa, dan kekuatan hati. Ya, dzikir Allah adalah ruh dan keharuman, dan surga yang penuh kenikmatan.

  • Biasakan lisanmu: Rabb, ampunilah aku. Karena sesungguhnya Allah memiliki waktu-waktu yang tidak ditolak orang yang meminta pada waktu-waktu tersebut.
  • Dzikir-dzikir yang ditentukan dalam siang dan malam, wajibkan atas dirimu dengan wajib, dan hukumlah dirimu atas kelalaian dalam sesuatu darinya. Yaitu dzikir masuk rumah dan keluar darinya, begitu juga masjid, begitu juga kamar mandi, dan dzikir makan dan minum serta berpakaian, dan wudhu dan shalat dan tidur dan jimak, serta dzikir pagi dan sore.
  • Bawalah di sakumu Al-Quran dan kitab Hisnul Muslim, dan jangan sekali-kali menyia-nyiakannya.
  • Hafalkan dzikir-dzikir dan tinjaulah selalu dengan kitab, dan tanyakanlah maknanya, dan pahamilah apa yang engkau ucapkan.
  • Banyak bershalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam tanpa bilangan tertentu menghilangkan kesedihan.
  • Banyak istighfar menambah kekuatan.
  • Al-Baqiyatus Shalihat: “Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar, wa la hawla wa la quwwata illa billah” lebih baik pahalanya dan lebih baik harapannya.
  • Tahlil yaitu mengucapkan: “La ilaha illallah” adalah benteng yang kokoh dari setan, dan hauqalah yaitu mengucapkan: “La hawla wa la quwwata illa billah” adalah harta karun dari perbendaharaan ‘Arsy.
  • Subhanallahi wa bihamdihi subhanallahil ‘azhim berat dalam timbangan.

Secara umum Allah Ta’ala berfirman: “Maka ingatlah kamu kepada-Ku, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.” (Surah Al-Baqarah: 152) Maka ingatlah Allah, niscaya Dia mengingatmu, dan jangan lupakan Dia sehingga Dia melupakanmu.

Penghambaan terhadap Harta

Harta adalah fitnah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Setiap umat memiliki fitnah, dan fitnah umatku adalah harta”

Dan kita hidup di zaman materialisme, pertarungan manusia memperebutkan kemewahan, dan kekhawatiran manusia yang hina yang telah merusak hati mereka dan hubungan mereka dengan Tuhan mereka di zaman kesengsaraan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Celakalah hamba dirham dan dinar”.

Di zaman genting ini, manusia membutuhkan pembebasan dari belenggu materialisme yang melampaui batas; yaitu dengan memberikan harta. Allah Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa yang dijaga dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung” (Surah Al-Hasyr: 9)

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sedekah adalah bukti” yaitu bukti kecintaan pemiliknya kepada Allah.

Maka marilah – wahai saudaraku pencari pendidikan spiritual – untuk mendidik dirimu pada kezuhudan terhadap dunia:

Jangan jadikan dunia memiliki nilai apapun di hatimu, karena ia tidak sebanding dengan sayap nyamuk di sisi Allah, maka jangan bergembira dengan kedatangannya, dan jangan bersedih dengan kepergiannya, dan hendaknya kedua keadaan itu sama bagimu; karena kamu adalah hamba Sang Pemberi dan Sang Pencegah. Allah Ta’ala berfirman: “Supaya kamu tidak berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan tidak pula terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri” (Surah Al-Hadid: 23)

Dikatakan kepada Imam Ahmad bin Hanbal: Seorang lelaki memiliki seribu dinar dan menjadi zahid!!

Beliau menjawab: Ya. Ditanya: Bagaimana?! Beliau berkata: Jika ia tidak bergembira ketika bertambah, dan tidak bersedih ketika berkurang.

Metode dalam Menuntut Ilmu-ilmu Syariah

Wahai pelajar fiqih..

Banyak penuntut ilmu yang melangkah tanpa arah karena kehilangan metodologi dalam belajar, ia tidak tahu apa yang harus dipelajari? Dengan apa harus memulai? Apa saja buku yang harus dimilikinya?

Dan perkaranya mudah dan dimudahkan – dengan izin Allah Ta’ala – karena ulama salaf kita telah membukukan dalam penyusunan ilmu berbagai karya untuk menjelaskan masalah ini.

Dan kamu harus mengetahui kaidah-kaidah berjalan agar kudamu tidak tersandung:

Pertama: Ilmu itu banyak, dan umur itu pendek, maka jangan sibuk dengan yang kurang utama daripada yang lebih utama, dan jangan melampaui batas.

Kedua: Ambillah dari setiap ilmu sedikit darinya pada awal perkara kemudian naiklah dalam derajat-derajat.

Ketiga: Ilmu-ilmu kita adalah satu kesatuan, maka jangan bersandar pada satu sisi tanpa yang lain.

Keempat: Ilmu-ilmu kita di antaranya adalah ilmu-ilmu sebagai sarana, dan di antaranya ilmu-ilmu sebagai buah, maka mulailah dengan benih, dan bersabarlah pada masa penyiraman, dan nantikanlah terjadinya buah untuk kamu panen.

Kelima: Harus ada metodologi dan bertahap, karena setiap ilmu memiliki tiga tingkatan: penghematan, pertengahan, dan penyelidikan mendalam.

Maka itulah tiga tingkatan: untuk pemula, menengah, dan lanjut. Dan tidak boleh sama sekali kamu mengambil apa yang dibuat untuk orang yang lebih tinggi tingkatannya darimu, jika tidak maka kamu membangun tanpa fondasi yang benar, dan itulah bencana tergesa-gesa dan terburu-buru, maka jangan tergesa-gesa.

Keenam: Dahulukan fardhu ain daripada fardhu kifayah daripada yang sunnah, dan jauhilah yang makruh apalagi yang haram.

Ketujuh: Harus ada pembimbing yang menggenggam tanganmu, yang memberitahumu tentang kunci-kunci ilmu, dan pintu masuk kitab-kitab, agar kamu terhindar dari kesalahan “tashif” atau “tahrif”, dan pembimbingmu haruslah yang bermetode salafi agar kamu terdidik jauh dari takwil-takwil batil dan pendapat-pendapat aneh yang mungkar.

Kedelapan: Untuk setiap ilmu dan seni memiliki istilah-istilahnya, dan tidak ada masalah dalam istilah, maka bersemangatlah untuk memiliki kamus istilah, dan buatlah untuk setiap ilmu buku catatan pada dirimu, dan tulislah di dalamnya setiap istilah baru.

Kesembilan: Jangan berlalu harimu tanpa perolehan ilmu, karena waktumu adalah modal utamamu, dan para ulama adalah manusia yang paling kikir dengan waktu mereka

Waktu adalah yang paling berharga yang kamu perhatikan penjagaannya … Dan aku melihatnya paling mudah yang hilang darimu

Kesepuluh: Buku adalah teman duduk terbaik, dan teman terdekat terbaik, maka jangan membaca dengan bacaan orang yang lalai, tetapi berbicaralah dengannya dan dialogkan dengannya, jangan seperti spons yang menyerap segala sesuatu, tetapi jadilah seperti botol tertutup, kamu melihat dari balik penghalang.

Jadwal Ilmiah dalam Setiap Bidang

Peringatan:

  1. Apa yang disebutkan dari kitab-kitab bukanlah mengikat karena mungkin ada kitab lain pada tingkat dan bentuk yang sama, maka mintalah nasihat dari ahli dalam bidang tersebut untuk menunjukimu.
  2. Kamu harus memiliki edisi yang ditahkik terutama karya para imam muhaqqiqin seperti Syaikh Ahmad Syakir, dan Syaikh Al-Albani, dan Syaikh Mahmud Syakir – rahimahumallah – dan Ustadz Abdul Salam Harun, dan Muhammad Abu Al-Fadhl Ibrahim dan lainnya maka perhatikanlah.

 

 

Pertama: Al-Quran Al-Karim

  • Menghafalnya

Para ahli ilmu berkata: Awal ilmu adalah menghafal Al-Quran. Maka penuntut ilmu harus memulai dengan menghafal Al-Quran Al-Karim secara lengkap, ya menghafal Al-Quran adalah fardhu kifayah secara umum, namun kami mengatakan bahwa ia wajib bagi para penuntut ilmu yang berkomitmen di zaman kita, jika mereka bermalas-malasan maka siapa yang akan menutup celah dan mencukupi umat?

  1. Dan di antara cara terdekat untuk itu adalah terus menerus membaca, dan memanfaatkan waktu-waktu yang diberkahi seperti waktu sahur dan pagi hari, dan berkomitmen pada satu cetakan mushaf agar terpatri dalam benakmu gambaran urutan ayat-ayat dalam halaman, dan terus menerus mengulang dalam melakukan shalat-shalat sunnah dan qiyamullail dan berjalan di jalan-jalan, dan menundukkan pandangan karena ia termasuk yang paling membantu untuk menghafal semua ilmu.
  2. Beradablah dengan adab menghafal Al-Quran, dan miliki dalam hal itu, “At-Tibyan fi Adab Hamalat Al-Quran” karya Imam An-Nawawi rahimahullah
  3. Manfaatkanlah tahun-tahun emas hafalan (hingga usia dua puluh tiga tahun), dan barangsiapa yang terlewat maka jangan putus asa, karena orang yang diberi taufik adalah orang yang diberi taufik oleh Allah Ta’ala, dan mintalah pertolongan kepada Allah dan jangan lemah.

Peringatan: Di antara kitab-kitab yang bermanfaat dalam masalah menghafal Al-Quran. Qawaid Adz-Dzahabiyah fi Hifdzi Al-Quran Al-Karim … karya Syaikh Abdul Rahman Abdul Khaliq. ‘Aunur Rahman fi Hifdzi Al-Quran … karya Syaikh Abu Dzar Al-Qalamuni.

  • Hukum Tilawah dan Tajwid

Harus ada pembelajaran secara langsung dalam mempelajari ilmu ini. Kuasailah satu qiraah dari berbagai qiraah seperti Hafsh dari Ashim,

Mulailah: dengan matan Tuhfatul Athfal maka hafalkan ia Dan di antara syarahnya: Fathul Aqfal Syarh Matn Tuhfatul Athfal … karya penyusunnya Sulaiman Al-Jamzuri. Bughyatul Kamal Syarh Tuhfatul Athfal … Syaikh Usamah Abdul Wahhab.

Kedua: dengan menghafal matan Al-Jazariyah. Dan di antara syarahnya “Fathul Murid fi ‘Ilmit Tajwid” Abdul Hamid Yusuf Manshur.

Dan akhiri dengan: Hidayatul Qari ila Tajwidi Kalamil Bari … karya Syaikh Abdul Fattah As-Sayyid Ajmi Al-Marshafy

  • Ulumul Quran

Mulailah dengan: Lamahat fi ‘Ulumil Quran … Muhammad Ash-Shabbagh. Mabahits fi ‘Ulumil Quran … Shubhi Ash-Shalih atau Manna’ Al-Qaththan.

Kedua dengan: At-Tibyan li Ba’dhil Mabahits Al-Muta’alliqah bil Quran … Thahir Al-Jaza’iri. Kemudian …: Al-Itqan fi ‘Ulumil Quran … As-Suyuthi.

Dan akhiri dengan: Al-Burhan fi ‘Ulumil Quran … Az-Zarkasyi.

  • Ushulut Tafsir

Mulailah dengan: Risalah fi Ushulit Tafsir … karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Kedua dengan: Buhuts fi Ushulit Tafsir … Muhammad Ash-Shabbagh.

Dan terakhir: Qawa’idut Tafsir Jam’an wa Dirasatan … Khalid bin Utsman As-Sabt karena ia bagus dalam bab ini.

  • Kitab-kitab Tafsir

Di antara kitab yang telah mencatat sejarah dengan baik tentang gerakan tafsir “Kitab At-Tafsir wal Mufassirun” karya Syaikh Muhammad Husain Adz-Dzahabi, dan ia adalah kitab yang benar-benar bagus.

Adapun kitab-kitab tafsir itu sendiri

Mulailah dengan: Taisir Al-Karim Ar-Rahman fi Tafsir Kalam Al-Mannan … Abdul Rahman As-Sa’di Kemudian …: Taisir Al-‘Aliy Al-Qadir Mukhtashar Tafsir Ibnu Katsir … Nasib Ar-Rifa’i

Atau ‘Umdatut Tafsir (namun belum selesai) … Ahmad Syakir

Kedua dengan: Mahasin At-Ta’wil … Al-Qasimi

Akhiri …: Jami’ Al-Bayan … karya Ibnu Jarir Ath-Thabari

Kedua: Ilmu-ilmu Sunnah

  1. Jangan sibuk dengan hadits sebelum menghafal Al-Quran dan mengambil bagianmu darinya.
  2. Jangan bermaksud untuk sibuk dengan cabang-cabang spesialisasi yang telah ditutup oleh orang lain, lalu kamu sibuk dengan yang kurang utama daripada yang lebih utama.
  3. Hadits adalah lautan yang tidak ada pantainya maka menimba dari Sunnah akan menghabiskan umur tanpa sampai pada akhirnya.
  4. Kamu harus memiliki hasil yang besar dari hadits-hadits Nabawi yang bertambah banyak seiring waktu, karena Sunnah adalah benderamu, dan dengannya tegak metodemu.

Kitab-kitab Sunnah

Mulailah dengan: Arba’in An-Nawawiyah maka hafalkanlah

Dan manfaatkan syarahnya yang diberkahi “Jami’ Al-‘Ulum wal Hikam” karya Ibnu Rajab Al-Hanbali dan beliau telah menambahkan padanya.

Kemudian …: kamu harus dengan “Riyadhush Shalihin” karena ia adalah kitab yang diberkahi, kitab metodologi, salafi murni.

Dan manfaatkan syarahnya “Nuzhatil Muttaqin Syarh Riyadhish Shalihin” dalam dua jilid karya sekelompok ulama, dan syaikh kami Ibnu Utsaimin memiliki syarah hadits padanya maka miliki ia.

Kemudian …: “At-Targhib wat Tarhib” karya Al-Mundziri, dan Syaikh Al-Albani telah mengeluarkan tahkik sebagian darinya.

Kemudian: kamu harus dengan Kutub As-Sittah (Enam Kitab):

Salah satu syaikh kami berkata: Tidak boleh penuntut ilmu melampaui usia dua puluh lima tahun kecuali telah menyelesaikan Kutub As-Sittah dengan membaca dan memahaminya, maka kamu harus dengan:

Shahih Al-Bukhari dengan syarahnya yang luar biasa “Fathul Bari”. Shahih Muslim dengan syarah Imam An-Nawawi padanya. Jami’ At-Tirmidzi dan syarahnya “Tuhfatul Ahwadzi” karya Al-Mubarakfuri. Sunan Abi Daud dan syarahnya “‘Aunul Ma’bud” karya Syamsuddin Abadi. Sunan An-Nasa’i dan syarah As-Suyuthi padanya. Dan Sunan Ibnu Majah dan syarah As-Suyuthi padanya juga.

Dan manfaatkan dalam As-Sunan Al-Arba’ah (empat kitab sunan) usaha-usaha Al-Allamah Al-Albani rahimahullah dalam menshahihkan dan mendha’ifkannya.

Kemudian kamu mengakhiri dengan tahap “Al-Ma’ajim wal Masanid wal Mushannafat” seperti tiga Ma’ajim Ath-Thabrani, dan Musnad Imam Ahmad, dan Musnad Al-Bazzar, dan Musnad Abi Ya’la, dan Mushannaf Abdur Razzaq dan Mushannaf Ibnu Abi Syaibah.

Dan jangan terlewat untukmu “Al-Jami’ Ash-Shaghir wa Ziyadatuhu” karya As-Suyuthi, dengan tahkik Syaikh Al-Albani dalam “Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir” dan “Dha’if Al-Jami'” karena ia adalah kitab yang tidak kosong darinya rumah dai dan penuntut ilmu apalagi ulama, dan ia memiliki kelebihan dengan kemudahan dan pendeknya hadits-haditsnya sehingga kamu bisa menghafal kelompok besar dari “Shahih Al-Jami'” yang akan menjadi hasil yang baik bagimu. Dan kitab ini disusun berdasarkan huruf hijaiyah, dan saudara Awni Na’im Asy-Syarif telah menyusunnya berdasarkan topik-topik, dan terbit dalam empat jilid dengan nama “Tartib Ahadits Al-Jami’ Ash-Shaghir wa Ziyadatihi”.

ISTILAH HADITS

Mulailah dengan: Taisir Mustalah al-Hadits karya Mahmud al-Thahan.

Dan hafalkan: al-Baiquniyyah, serta miliki syarahnya oleh Syaikh Ibnu Utsaimin.

Kemudian: Nukhbah al-Fikr dan syarahnya Nuzhah al-Nazhar karya Ibnu Hajar al-Asqalani.

Kemudian: al-Ba’its al-Hatsits karya Ibnu Katsir, atau Qawa’id al-Tahdits karya al-Qasimi.

Kemudian: Matan al-Taqrib karya Imam an-Nawawi, dan syarahnya yang komprehensif “Tadrib al-Rawi” karya as-Suyuthi.

Dan terakhir: Alfiyyah al-Iraqi dan syarahnya “Fath al-Mughits” karya as-Sakhawi.

Dan jika engkau menginginkan Alfiyyah as-Suyuthi, tidak mengapa.

Dan dalam ilmu hadits secara umum, miliki “Mabahits fi ‘Ulum al-Hadits” karya Syaikh Manna’ al-Qaththan.

Peringatan

Tidak mengapa engkau berlatih takhrij hadits dengan cara yang terbaik, dengan menelusuri jalur-jalur periwayatan dan menghukumi sanad-sanad, hanya sebagai latihan saja, karena di dalamnya terdapat faedah-faedah besar yang memampukanmu bersinggungan dengan kitab-kitab Sunnah dan mengetahui metode-metodenya. Dan tidak diragukan bahwa engkau akan membutuhkan dalam penelitianmu untuk mengetahui dasar-dasar ilmu ini, maka miliki:

Ushul al-Takhrij karya Mahmud al-Thahan.

al-Ta’shil karya Bakr Abu Zaid (yang terbit hanya satu jilid saja).

Ketiga: Ilmu Tauhid Atau Akidah

Mulailah dengan: Dan aku merekomendasikan untukmu, wahai penuntut fikih, beberapa kitab yang menunjukkanmu kepada akidah yang benar yang salafi “akidah Ahlussunnah wal Jama’ah.”

Mulailah dengan: 200 Su’al wa Jawab fi al-Aqidah.

Kemudian: Risalah “al-Aqidah al-Shahihah” karya Syaikh Ibnu Baz rahimahullah.

Kemudian: Syarah al-Aqidah al-Wasithiyyah karya Khalil Harras.

Dan Syaikh Ibnu Utsaimin memiliki kumpulan (33 kaset) dalam syarah al-Wasithiyyah, maka miliki bersama kitabnya.

Kemudian: Hafalkan “Kitab al-Tauhid” karya Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab, dan syarah-syarahnya seperti “Fath al-Majid”, dan “Taisir al-Aziz al-Hamid”.

Kemudian: Ma’arij al-Qubul karya al-Hafizh Ahmad Hakami.

Kemudian: Syarah al-Aqidah al-Thahawiyyah karya Abu al-Izz al-Hanafi.

Hingga engkau berakhir pada kitab-kitab salaf kita yang luar biasa seperti:

al-Sunnah karya Ibnu Abi Ashim. al-Ibanah karya Ibnu Bathah.

Syarh Ushul Ahlissunnah wal Jama’ah karya al-Lalika’i.

Dan dalam beberapa pembahasan penting:

Dalam Wala’ dan Bara’: Iqtidha’ al-Shirath al-Mustaqim karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.

Dalam Asma dan Sifat: al-Qawa’id al-Mutsla fi al-Asma’ al-Husna karya Syaikh Ibnu Utsaimin.

al-‘Udzr bi al-Jahl karya Syaikh Ahmad Farid.

al-Qadha’ wal Qadar: Syifa’ al-‘Alil karya Ibnul Qayyim al-Jauziyyah.

Masalah Ketinggian: Ijtima’ al-Juyusy al-Islamiyyah karya Ibnul Qayyim al-Jauziyyah, dan kitab “al-‘Uluw li al-‘Aliy al-Ghaffar” karya al-Hafizh adh-Dzahabi, bersama ringkasannya oleh Syaikh al-Albani.

Dan secara keseluruhan, jadikanlah dari kitab-kitab dan risalah-risalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan muridnya Ibnul Qayyim serta para imam kita sebagai sumber yang jernih agar keyakinanmu bersih sesuai akidah Salafush Shalih.

Keempat: Fikih

Telah disebutkan sebelumnya pendapat kami dalam masalah mempelajari fikih, dan oleh karena itu pilihannya adalah memulai dengan salah satu matan fikih menurut salah satu dari empat madzhab yang mu’tabar, maka mulailah dengan:

Dalam fikih Hanafi: “Mukhtashar al-Quduri” yang dinamakan “al-Kitab” bersama syarahnya “al-Lubab fi Syarh al-Kitab” karya Syaikh Abdul Ghani al-Ghunaimi al-Maidani.

Kemudian: “Bidayah al-Mubtadi” dan syarahnya “al-Hidayah Syarh Bidayah al-Mubtadi” karya al-Marghinani, dan syarahnya “al-‘Inayah” karya al-Babirti.

Kemudian: “Bada’i’ al-Shana’i'” karya al-Kasani.

Dan berakhir dengan ensiklopedi fikih Hanafi “al-Mabsuth” karya as-Sarakhsi, dan “Hasyiyah Ibnu ‘Abidin” yang dinamakan “Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘ala al-Durr al-Mukhtar”.

Dalam fikih Syafi’i: “Matan Abi Syuja'” atau hafalkan “Matan al-Muhadzdzab” karya asy-Syirazi.

Kemudian pelajari “al-Raudhah”, dan “Minhaj al-Thalibin” karya Imam an-Nawawi rahimahullah.

Adapun “al-Raudhah”, maka ia adalah ringkasan dari kitab “Fath al-Aziz Syarh al-Wajiz” karya ar-Rafi’i.

Adapun “al-Minhaj”, maka ia termasuk kitab-kitab yang mu’tamad di kalangan para fuqaha Syafi’iyyah mutaakhirin dan ia adalah ringkasan kitab “al-Muharrar” karya ar-Rafi’i juga.

Kemudian pelajari “al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab” karya Imam an-Nawawi juga dan ia adalah rujukan yang agung dalam seluruh madzhab. Imam an-Nawawi rahimahullah berkata: “Ketahuilah; bahwa kitab ini, jika kusebut sebagai syarah al-Muhadzdzab, maka ia adalah syarah untuk seluruh madzhab, bahkan untuk madzhab-madzhab semua ulama, dan untuk hadits, serta kumpulan dari bahasa, sejarah dan nama-nama, dan ia adalah rujukan yang agung dalam mengetahui hadits shahih, hasan dan dhaif serta penjelasan illat-illatnya, dan mengumpulkan antara hadits-hadits yang tampak bertentangan, dan takwil yang samar, serta istinbath hal-hal yang penting.”

Namun kitab ini tidak diselesaikan oleh Imam an-Nawawi, maka dilengkapi oleh as-Subki rahimahullah, kemudian al-Mathi’i rahimahullah, dan engkau akan melihat perbedaan yang besar antara gaya ketiganya, yang paling tinggi adalah yang pertama kemudian yang mengikutinya secara berurutan, dan setiap orang dimudahkan untuk apa yang ia diciptakan.

Dalam fikih Maliki: “Risalah Ibnu Abi Zaid al-Qairawani” yang dinamakan “Bakurah al-Sa’d” atau “Mukhtashar Khalil”.

Kemudian pelajari:

“Mawahib al-Jalil Syarh Mukhtashar Khalil” karya al-Haththab, dan ia termasuk syarah yang paling terkenal dari “Mukhtashar Khalil”.

Kemudian pelajari:

“asy-Syarh al-Kabir ‘ala Mukhtashar Khalil” karya Ahmad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad al-Adawi al-Maliki yang terkenal dengan ad-Dardir (wafat 1201 H), dan ia termasuk syarah-syarah yang mu’tamad dalam madzhab. Kemudian “Hasyiyah ad-Dasuqi ‘ala asy-Syarh al-Kabir” karya Ibnu Arafah ad-Dasuqi (wafat 1230 H).

Dan dari kitab-kitab modern:

“Mawahib al-Jalil min Adillah Khalil” karya Syaikh Ahmad bin Ahmad al-Mukhtar asy-Syinqithi, dan ia adalah sepupu penulis “Adhwa’ al-Bayan”, dan dicetak oleh Idarah Ihya’ at-Turast al-Islami Qatar.

Dalam fikih Hanbali: matan “‘Umdah al-Ahkam” karya Ibnu Qudamah al-Maqdisi, dan syarahnya “al-‘Uddah”.

Kemudian “al-Muqni'” karya Ibnu Qudamah dan syarahnya “ar-Raudh al-Murbi'”.

Kemudian “al-Kafi” karya Ibnu Qudamah juga.

Dan berakhir dengan “al-Mughni” karya Ibnu Qudamah, yang dianggap sebagai rujukan penting dalam fikih muqaran, dan engkau lihat bahwa ia di akhir jalan, dan sayangnya banyak orang memulai dengannya.

Tidak mengapa dalam tahap lanjut untuk berkenalan dengan:

“Fiqh al-Sunnah” karya Syaikh Sayyid Sabiq, bersama ta’liqat Syaikh al-Albani dalam “Tamam al-Minnah”.

“Subul al-Salam” karya ash-Shan’ani. Dan bagi penuntut fikih tingkat lanjut untuk mengikuti majalah-majalah fikih yang khusus, dan terbitan-terbitan majma’ fikih internasional, seperti al-Majma’ al-Fiqhi di Makkah, dan fatwa-fatwa al-Lajnah ad-Da’imah di Kerajaan Arab Saudi, dan fatwa-fatwa Dar al-Ifta’ Mesir, dan membaca penelitian-penelitian kontemporer untuk mengetahui pendapat para fuqaha masa kini terhadap hal-hal yang baru.

Kelima: Ushul Fikih

  1. Tidak mempelajari ushul kecuali setelah menyelesaikan tahap pertama dalam fikih agar penuntut ilmu membayangkan cabang-cabang fikih di awal, kemudian mempelajari bagaimana mengasalkan ushul, dan mengeluarkan cabang dari ushul.
  2. Penuntut ilmu mungkin memerlukan kajian mantiq atau kalam agar dapat berinteraksi dengan kitab-kitab ushul yang mengambil dari mantiq dan kalam, maka tidak sepatutnya penuntut ilmu melampaui itu dengan maksud jangan terlalu mendalam dalam mempelajari ilmu-ilmu ini yang dibenci oleh salaf kita dan mereka memperingatkan darinya sebagaimana engkau ketahui, dan alhamdulillah ada usaha-usaha yang diberkahi dalam membersihkan ilmu ushul fikih dari kalam, dan fokus pada sisi permisalan dari nash-nash syar’i.

Bagaimana engkau menuntut ilmu ushul?

Mulailah dengan: “Ushul al-Fiqh” karya Abdul Wahhab Khallaf atau Abu Zahrah, atau Ahmad Ibrahim, kemudian al-Khudhari.

Kemudian: “Ushul al-Fiqh” karya Abu an-Nur Zuhair.

Kemudian: “Ma’alim Ushul al-Fiqh ‘inda Ahlissunnah wal Jama’ah” karya Muhammad Husain al-Jizani.

Dan yang bermadzhab Hanafi:

Pelajari hasyiyah “at-Talwih ‘ala at-Taudhih” karya at-Taftazani.

“wa at-Taqrir wa at-Tahbir” karya al-Kamal bin al-Humam.

Dan selain itu pelajari: “Nihayah al-Sul” karya al-Isnawi asy-Syafi’i, dan “Jam’ al-Jawami'” karya Tajuddin as-Subki.

Dan engkau berakhir pada kitab terbaik yang ditulis dalam ushul dan maqashid syariah, “Kitab al-Muwafaqat” karya Imam asy-Syathibi.

Dan dalam masalah maqashid syariah tidak mengapa dengan kitab “Maqashid asy-Syari’ah” karya ath-Thahir bin ‘Asyur atau ‘Allal al-Fasi.

Dan dari bab ini kitab “Maqashid al-Mukallafin” karya Doktor Umar al-Asyqar.

Dan ia adalah penelitian yang bermanfaat dan menarik, wajib bagimu, seandainya engkau menyalinnya dengan tanganmu sendiri tentu lebih baik.

Keenam: Ilmu-ilmu Bahasa.

  1. Ilmu-ilmu bahasa sangat beragam, dan mujtahid dalam bahasa adalah mujtahid dalam syariat sebagaimana dikatakan oleh asy-Syathibi. 2) Sesungguhnya pemahaman menjadi lemah pada hari kita menjadi orang-orang ajam (non-Arab), maka janganlah engkau berkata: ilmu bahasa dan ilmu syariat. Sesungguhnya ilmu bahasa adalah bagian yang sangat penting dari ilmu-ilmu syariat, karena padanya bergantung ketepatan pemahaman, maka perhatikanlah hal ini.

Dalam ilmu nahwu:

Mulailah dengan: “al-Ajrumiyyah” maka hafalkan ia, dan manfaatkanlah syarah “at-Tuhfah as-Saniyyah” untuk kitab tersebut karya Syaikh Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid.

Kemudian…: “Qathru an-Nada” karya Ibnu Hisyam.

Kemudian…: “Syudzuru adz-Dzahab” karya beliau juga.

Dan pada tahap kedua

Mulailah dengan: menghafal Alfiyyah dan bertahap dengan syarah-syarahnya.

Syarah Ibnu Aqil, kemudian syarah al-Asymuni, kemudian hasyiyah ash-Shaban

 

 

Dan pada tahap ketiga

Hendaknya engkau mempelajari “Mughni al-Labib” karya Ibnu Hisyam, dan “al-Mufashshal” karya Ibnu Ya’isy, dan akhirnya “al-Kitab” karya Sibawaih.

Dalam ilmu sharaf

Mulailah dengan “Syadza al-‘Urf fi ‘Ilmi ash-Sharf” kemudian “Lamiyatu al-Af’al”, dan banyak dari kitab-kitab nahwu yang telah disebutkan sebelumnya mengandung pembahasan ilmu sharaf yang beragam.

Dalam ilmu balaghah

Mulailah dengan “al-Balaghah al-Wadhihah” karya Ali al-Jarim

Kemudian “Muqaddimah Tafsir Ibnu an-Naqib” tahqiq Dr. Zakariya Said Ali.

Kemudian “Asraru al-Balaghah” dan “Dala’ilu al-I’jaz” keduanya karya Abdul Qahir al-Jurjani dengan tahqiq Syaikh Mahmud Muhammad Syakir.

Dalam gharib (kata-kata asing dalam) al-Kitab dan as-Sunnah.

al-Mufradat fi Gharibi al-Quran… ar-Raghib al-Ashfahani.

an-Nihayah fi Gharibi al-Atsar… karya Ibnu al-Atsir

Dalam kamus-kamus

Miliki “Mukhtar ash-Shihah” jangan pernah lepas dari sakumu. Kemudian mulailah berinteraksi dengan berbagai jenis kamus:

Seperti al-Wasith dan al-Wajiz, dan Lisan al-‘Arab karya Ibnu Manzhur, dan al-Bahr al-Muhith karya al-Fairuzabadi.

Dalam sastra

Mulailah dengan “menghafal al-Mu’allaqat as-Sab'” (Tujuh Muallaqat) agar menjadi perbendaharaan bahasa yang baik.

Bacalah dalam “Khizanah al-Adab” karya al-Baghdadi, “Shubh al-A’sya” karya al-Qalqasyandi, dan diwan-diwan Abu ath-Thayyib al-Mutanabbi dan Abu Tammam dan al-Buhturi dan Abu al-‘Atahiyah dan para penyair lainnya, hindarilah yang buruk dan menyalahi, dan carilah dari syair-syair hikmah apa yang bermanfaat bagimu.

Wahai calon ahli fikih…

Sungguh rombongan telah siap untuk berangkat, dan sungguh aku telah mencurahkan segenap kemampuanku dalam menasihatimu, maka mengapa engkau tidak menyingsingkan lengan kesungguhan, dan menjadikan sepuluh pijakan tersebut sebagai bekal perjalananmu, mudah-mudahan engkau melihat jalan yang benar. Dan telah tersisa sedikit dari usaha, agar kami mencapai harapan padamu. Maka demi Allah janganlah engkau condong dan berpuas diri, karena umatmu tertindas, tangan-tangan terputus, dan harapan-harapan digantungkan kepadamu.

Aku memohon kepada Allah agar Dia mengajarkan kepada kita apa yang bermanfaat bagi kita, dan agar Dia memberi manfaat kepada kita dengan apa yang Dia ajarkan kepada kita, dan agar Dia menambah ilmu kepada kita.

Dituliskan oleh yang miskin kepada ampunan Tuhannya

Muhammad bin Husain Yaqub

Semoga Allah mengampuninya dan para guru-gurunya serta keluarganya dan kedua orang tuanya dan anak-anaknya dan kaum muslimin dan muslimat dan bagi siapa saja yang membantu dalam menyebarkan kitab ini, dan Allah adalah Pemberi taufik, dan segala puji bagi Allah pada awalnya dan akhirnya, lahir dan batin, dan semoga Allah melimpahkan shalawat, salam dan keberkahan kepada Nabi kita Muhammad dan keluarganya.

 

Facebook Comments Box

Penulis : Abu al-'Ala Muhammad bin Husain bin Ya'qub as-Salafi al-Mishri

Editor : Muhammad Abid Hadlori S,Ag.,Lc.

Artikel Terjkait

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT
Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya
Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat
Kewajiban dan Keutamaan Taubat
Keutamaan Tauhid
Keutamaan Puasa Sunnah
Keutamaan Puasa Asyura (Yaitu hari kesepuluh dari bulan Muharram)
Keutamaan Mengajarkan Ilmu dan Menyeru Manusia kepada Kebaikan
Berita ini 3 kali dibaca

Artikel Terjkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:47 WIB

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:40 WIB

Keutamaan Puasa Sunnah

Artikel Terbaru

Akidah

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:47 WIB

Fatwa Ulama

Akibat Dosa Menyebabkan Bencana Alam – Faedah 10

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:45 WIB

Dakwah

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:41 WIB