TAFSIR AL-MUHARROR
التَّفْسِيْرُ المُحَرَّرُ
“Al-Fatihah & Juz ‘Amma”
JILID 03
Surat Ad-Dhuha s/d Surat An-Naas
Penulis:
Yayasan Ad-Durar As-Saniyyah
Terjemah Oleh:
Muhamad Abid Hadlori, S.Ag., Lc.
Terjemah lainnya KLIK DI SINI
Alhamdulillah selesai terjemah, 20 Ramadhan 1446 – 20 Maret 2025.
Ngadirejo, Ngunut, Jumantono, Karanganyar, Jawa Tengah.
Sebuah karya yang disusun dengan baik dalam tafsir Al-Qur’an Al-Karim, yang menggabungkan antara kebenaran informasi, kemudahan ungkapan, dengan keindahan penyusunan, serta kebaikan pengaturan dan pengorganisasian bab; disandarkan pada pilihan-pilihan penjelasan para ahli dari kalangan mufasir dan ulama lainnya; sehingga hadir mencakup bersamaan dengan:
Tafsir ayat-ayat, penjelasan kata-kata yang asing, permasalahan i’rab (tata bahasa), penjelasan makna keseluruhan ayat-ayat, penjelasan hubungan antar ayat, penyebutan qira’at (bacaan) yang memiliki pengaruh dalam tafsir, dan pemaparan manfaat-manfaat pendidikan, kehalusan ilmiah, dan keindahan retorika yang terdapat dalam ayat-ayat Al-Qur’an Al-Karim.
◙ ◙ ◙ ◙ ◙
Karya monumental ini, dalam edisi lengkap aslinya berbahasa Arab membentang hingga 44 jilid buku, dan hadir dalam format e-book terjemahan ini dengan hanya mencakup penafsiran terhadap Surah Al-Fatihah serta tafsir komprehensif dari seluruh surah yang terdapat dalam Juz ‘Amma saja.
Meskipun tidak mencakup keseluruhan surat Al-Qur’an, edisi terjemahan ini tetap mempertahankan esensi keilmuan dan kedalaman spiritual dari karya aslinya, menawarkan akses praktis kepada pembaca untuk memahami makna mendalam dari bagian-bagian Al-Qur’an yang paling sering dibaca dan direnungkan dalam kehidupan sehari-hari.
SURAH AD-DHUHA
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/93
Nama Surah:
Surah ini dinamakan Surah Ad-Dhuha (Waktu Dhuha), dan juga dikenal sebagai “Wad-Dhuha”. Diriwayatkan dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Mu’adz berdiri dan melaksanakan shalat Isya dengan memanjangkannya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Apakah engkau ingin menjadi fitnah wahai Mu’adz?! Mengapa engkau tidak membaca Sabbihisma Rabbikal A’la (Surah Al-A’la), Wad-Dhuha (Surah Ad-Dhuha), dan Idzas-Sama’un Fatarat (Surah Al-Infitar)?'”
Keterangan Makkiyah dan Madaniyah:
Surah Ad-Dhuha adalah surah Makkiyah. Banyak ahli tafsir telah menyepakati hal ini.
Tujuan Surah:
Di antara tujuan terpenting surah ini adalah: Menyebutkan kelemah-lembutan dan perhatian Allah yang dilimpahkan kepada Nabi-Nya.
Topik-topik Surah:
Di antara topik-topik penting yang terkandung dalam surah ini adalah:
- Penjelasan tentang kemuliaan dan keutamaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Membantah perkataan kaum musyrikin yang mengklaim bahwa wahyu telah terputus dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Mengingatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang sebagian nikmat Allah Subhanahu kepadanya.
- Mengarahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk terus menjaga akhlak mulia sebagai bentuk syukur atas nikmat-nikmat-Nya, yang termasuk di antaranya: kasih sayang kepada anak yatim, berbuat baik kepada peminta-minta, dan tidak menyembunyikan nikmat-nikmat Allah Ta’ala.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿وَالضُّحٰىۙ ١ وَالَّيْلِ اِذَا سَجٰىۙ ٢ مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلٰىۗ ٣ وَلَلْاٰخِرَةُ خَيْرٌ لَّكَ مِنَ الْاُوْلٰىۗ ٤ وَلَسَوْفَ يُعْطِيْكَ رَبُّكَ فَتَرْضٰىۗ ٥ اَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيْمًا فَاٰوٰىۖ ٦ وَوَجَدَكَ ضَاۤلًّا فَهَدٰىۖ ٧ وَوَجَدَكَ عَاۤىِٕلًا فَاَغْنٰىۗ ٨ فَاَمَّا الْيَتِيْمَ فَلَا تَقْهَرْۗ ٩ وَاَمَّا السَّاۤىِٕلَ فَلَا تَنْهَرْ ١٠ وَاَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ ࣖ ١١ ﴾
Penjelasan Kosa Kata:
Saja: Artinya: tenang dan menutupi segala sesuatu dengan kegelapannya. Dikatakan: malam telah saja ketika gelap dan tenang. Akar kata “saju” menunjukkan ketenangan dan penutupan.
Ma Wadda’aka: Artinya: tidak meninggalkanmu. Akar kata “wada’a” menunjukkan pengabaian dan pembiaran.
Wa Ma Qala: Artinya: tidak membencimu. Al-Qalyu dan Al-Qila: kebencian yang sangat.
Fa Awa: Artinya: menggabungkanmu kepada pamanmu, dan mencukupi kebutuhanmu. Akar kata “awiy” di sini berarti: berkumpul.
‘A’ilan: Artinya: miskin. Akar kata “‘ayla” menunjukkan kefakiran dan kebutuhan.
Fala Taqhar: Artinya: jangan merendahkannya dan jangan menzaliminya atas hartanya; sehingga menghilangkan haknya karena kelemahannya. Al-Qahr: mengalahkan dan menghinakan. Akar kata “qahara” menunjukkan kemenangan dan ketinggian.
Fala Tanhar: Artinya: jangan menghardiknya. An-Nahru: hardikan, dan kekerasan ucapan, seperti mengatakan: “Menjauhlah dariku.”
Makna Keseluruhan:
Allah Ta’ala memulai surah mulia ini dengan bersumpah dengan siang ketika cahayanya menyebar, dan dengan malam ketika tenang dan kegelapannya menjadi pekat, bahwa Dia tidak meninggalkan Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak membencinya.
Kemudian Allah Ta’ala berfirman kepadanya sebagai kabar gembira: “Dan sungguh pahala akhirat lebih baik bagimu daripada dunia dan apa yang ada di dalamnya, dan sungguh Tuhanmu akan memberimu kebaikan hingga engkau ridha.”
Kemudian Allah Ta’ala menyebutkan beberapa nikmat-Nya kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan berfirman: “Bukankah Tuhanmu mendapatimu -wahai Muhammad- sebagai yatim, lalu Dia memudahkan bagimu orang yang menampungmu dan memeliharamu, dan mendapatimu tidak mengetahui Al-Qur’an dan keimanan, lalu Dia mengajarimu dan memberimu petunjuk, dan mendapatimu dalam keadaan miskin lalu Dia memberimu kecukupan.”
Kemudian Allah Ta’ala memerintahkan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bersyukur atas nikmat-nikmat ini, dengan berfirman: “Adapun terhadap anak yatim, janganlah engkau menghinakannya dan jangan menzaliminya, dan adapun terhadap peminta-minta janganlah engkau menghardiknya dan mengusirnya, dan ceritakanlah kepada manusia tentang nikmat-nikmat yang telah Allah berikan kepadamu.”
Tafsir Ayat-ayat:
وَالضُّحَى (1)
[Demi waktu dhuha]
Sebab Turunnya: Diriwayatkan dari Jundub bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit sehingga beliau tidak bangun selama dua atau tiga malam. Kemudian seorang wanita datang dan berkata: ‘Wahai Muhammad, sungguh aku berharap setanmu telah meninggalkanmu, aku tidak melihatnya mendekatimu sejak dua atau tiga malam!’ Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan: ‘Demi waktu dhuha, dan demi malam apabila telah sunyi, Tuhanmu tidak meninggalkan kamu dan tidak (pula) benci kepadamu.’ [Ad-Dhuha: 1-3]”
وَالضُّحَى (1)
[Demi waktu dhuha]: Artinya: Aku bersumpah dengan siang ketika cahayanya menyebar.
وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى (2)
[Dan demi malam apabila telah sunyi]: Artinya: Dan Aku bersumpah dengan malam ketika tenang dengan penghuninya, sehingga menjadi gelap dan kegelapannya menjadi pekat. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan Dia menjadikan malam untuk beristirahat” [Al-An’am: 96].
مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى (3)
[Tuhanmu tidak meninggalkan kamu dan tidak (pula) benci kepadamu]: Artinya: Tuhanmu tidak meninggalkanmu -wahai Muhammad- dan tidak membencimu.
وَلَلْآَخِرَةُ خَيْرٌ لَكَ مِنَ الْأُولَى (4)
[Dan sesungguhnya akhirat itu lebih baik bagimu daripada yang pertama]
Hubungan Ayat dengan Ayat Sebelumnya: Terdapat beberapa pendapat tentang hubungan firman Allah Ta’ala: “Dan sesungguhnya akhirat itu lebih baik bagimu daripada yang pertama” dengan yang sebelumnya:
Pertama: Maknanya adalah bahwa terputusnya wahyu tidak mungkin terjadi; karena itu berarti pemecatan dari kenabian. Namun paling jauh yang mungkin terjadi adalah bahwa hal itu terjadi karena kebutuhan akan risalah telah tercukupi, dan itu adalah tanda kematian. Maka seakan-akan dikatakan: Terputusnya wahyu ketika terjadi menunjukkan kematian, tetapi kematian lebih baik bagimu; karena apa yang ada untukmu di sisi Allah di akhirat lebih baik dan lebih utama daripada apa yang ada untukmu di dunia.
Kedua: Ketika turun: “Tuhanmu tidak meninggalkanmu” [Ad-Dhuha: 3], terjadilah kemuliaan besar baginya, maka seakan-akan ia menganggap besar kemuliaan ini, lalu dikatakan kepadanya: “Dan sesungguhnya akhirat itu lebih baik bagimu daripada yang pertama”, artinya: Kemuliaan ini meskipun besar, namun apa yang ada untukmu di sisi Allah di akhirat lebih baik dan lebih besar.
Ketiga: Maknanya adalah: Dan sungguh keadaan yang akan datang lebih baik bagimu daripada yang telah lalu, seakan-akan Allah Ta’ala menjanjikannya bahwa Dia akan menambahkan kemuliaan demi kemuliaan setiap hari, dan kedudukan demi kedudukan, seraya berfirman: Janganlah engkau menyangka bahwa Aku membencimu, bahkan Aku menambahkan kedudukanmu dan kemuliaanmu.
وَلَلْآَخِرَةُ خَيْرٌ لَكَ مِنَ الْأُولَى (4)
[Dan sesungguhnya akhirat itu lebih baik bagimu daripada yang pertama]: Artinya: Dan sungguh pahala akhirat lebih baik bagimu daripada dunia dan apa yang ada di dalamnya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal” [Al-A’la: 17].
وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى (5)
[Dan sungguh, kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, sehingga engkau menjadi puas]
Hubungan Ayat dengan Ayat Sebelumnya: Ketika Allah Ta’ala menjelaskan bahwa akhirat lebih baik baginya daripada yang pertama, tetapi Dia tidak menjelaskan sampai batas mana perbedaan itu; maka dengan ayat ini Dia menjelaskan ukuran perbedaan itu, yaitu bahwa ia mencapai batas apa yang diinginkan dan diridhai Rasul.
Juga, Allah Ta’ala ketika berfirman: “Dan sesungguhnya akhirat itu lebih baik bagimu daripada yang pertama”, seolah-olah ditanyakan: Mengapa Engkau mengatakan bahwa urusannya demikian? Dia menjawab: Karena Dia akan memberinya semua yang diinginkannya, dan itu adalah sesuatu yang dunia tidak cukup luas untuk menampungnya; maka tetaplah bahwa akhirat lebih baik baginya daripada yang pertama.
وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى (5)
[Dan sungguh, kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, sehingga engkau menjadi puas]: Artinya: Dan sungguh Tuhanmu akan memberimu kebaikan hingga engkau ridha.
أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآَوَى (6)
[Bukankah Dia mendapatimu sebagai yatim, lalu Dia melindungi(mu)]
Hubungan Ayat dengan Ayat Sebelumnya: Ketika Allah menjanjikannya janji yang mulia itu, Dia mengingatkannya tentang nikmat-nikmat-Nya kepadanya pada masa pertumbuhannya.
أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآَوَى (6)
[Bukankah Dia mendapatimu sebagai yatim, lalu Dia melindungi(mu)]: Artinya: Bukankah Tuhanmu mendapatimu -wahai Muhammad- sebagai yatim, lalu Dia memudahkan bagimu orang yang menampungmu, mengasuhmu, dan mendidikmu?
وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَى (7)
[Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk]: Artinya: Dan Dia mendapatimu tidak mengetahui Al-Qur’an dan keimanan, lalu Dia mengajarimu Al-Qur’an, dan membimbingmu kepada keimanan, dan mengajarkanmu hukum-hukum Islam, padahal sebelum kenabian engkau lalai tentang hal itu dan tidak mengetahuinya.
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan Allah telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum engkau ketahui. Karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu itu sangat besar” [An-Nisa: 113].
Dan Allah Subhanahu berfirman: “Dan engkau (Muhammad) tidak pernah membaca suatu kitab sebelum (Al-Qur’an)” [Al-Ankabut: 48].
Dan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) ruh (Al-Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya engkau tidaklah mengetahui apakah Kitab (Al-Qur’an) dan apakah iman itu, tetapi Kami jadikan Al-Qur’an itu cahaya, dengan itu Kami memberi petunjuk siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami” [Asy-Syura: 52].
وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَى (8)
[Dan Dia mendapatimu dalam keadaan kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan]: Artinya: Dan Dia mendapatimu dalam keadaan fakir lalu memberimu kecukupan.
فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ (9)
[Maka terhadap anak yatim janganlah engkau berlaku sewenang-wenang]
Hubungan Ayat dengan Ayat Sebelumnya: Ketika Allah mengingatkannya tentang nikmat-nikmat yang telah dianugerahkan kepadanya dari ketiga nikmat ini, Dia memintanya untuk mensyukurinya dan menunaikan haknya, maka Dia mewasiatkan kepadanya tiga hal sebagai balasan, seraya berfirman:
فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ (9)
[Maka terhadap anak yatim janganlah engkau berlaku sewenang-wenang]: Artinya: Adapun terhadap anak yatim, janganlah engkau menghinakannya dan merendahkannya, dan jangan menzaliminya dengan mengambil haknya dan memperlakukannya dengan buruk.
وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ (10)
[Dan terhadap orang yang meminta-minta janganlah engkau menghardik(nya)]
Hubungan Ayat dengan Ayat Sebelumnya: Ketika Allah memulai dengan apa yang menjadi permulaan baginya, Dia melanjutkan dengan apa yang menjadi puncak baginya dari segi bahwa ia menjadi pemimpin umat manusia, sehingga menjadi tempat kunjungan orang-orang dalam setiap pertanyaan tentang ilmu dan harta. Maka Allah memprioritaskannya karena pentingnya, menunjukkan bahwa menyenangkan hati dan menyatukan manusia adalah tujuan terbesar dalam kesempurnaan agama:
وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ (10)
[Dan terhadap orang yang meminta-minta janganlah engkau menghardik(nya)]: Artinya: Dan adapun orang yang meminta sesuatu kepadamu, janganlah engkau menghardiknya dan mengusirnya.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Ketika kami sedang duduk bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid, seorang laki-laki masuk dengan menunggang unta, lalu ia menderumkan untanya di masjid kemudian mengikatnya. Kemudian ia berkata kepada mereka: ‘Siapa di antara kalian yang bernama Muhammad?’ Saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang bersandar di tengah-tengah mereka. Kami berkata: ‘Ini dia, orang berkulit putih yang sedang bersandar.’ Laki-laki itu berkata kepadanya: ‘Wahai putra Abdul Muthalib.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: ‘Aku telah menjawabmu.’ Laki-laki itu berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Aku akan bertanya kepadamu dan aku akan tegas dalam pertanyaanku, maka janganlah engkau marah kepadaku.’ Beliau berkata: ‘Tanyakan apa yang engkau inginkan.’ Ia berkata: ‘Aku bertanya kepadamu demi Tuhanmu dan Tuhan orang-orang sebelummu, apakah Allah mengutusmu kepada seluruh manusia?’ Beliau menjawab: ‘Ya Allah, ya.’ Ia berkata: ‘Aku bersumpah kepada Allah, apakah Allah memerintahkanmu agar kami melaksanakan shalat lima waktu dalam sehari semalam?’ Beliau menjawab: ‘Ya Allah, ya.’ Ia berkata: ‘Aku bersumpah kepada Allah, apakah Allah memerintahkanmu agar kami berpuasa pada bulan ini dalam setahun?’ Beliau menjawab: ‘Ya Allah, ya.’ Ia berkata: ‘Aku bersumpah kepada Allah, apakah Allah memerintahkanmu untuk mengambil zakat ini dari orang-orang kaya kami dan membagikannya kepada orang-orang fakir kami?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Ya Allah, ya.’ Laki-laki itu berkata: ‘Aku beriman dengan apa yang engkau bawa, dan aku adalah utusan dari kaumku yang ada di belakangku. Aku adalah Dhimam bin Tsa’labah, saudara Bani Sa’d bin Bakr.'”
وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ (11)
[Dan terhadap nikmat Tuhanmu hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur)]: Artinya: Dan ceritakanlah kepada manusia tentang nikmat-nikmat yang telah Allah berikan kepadamu.
Manfaat Pendidikan:
1- Dalam firman Allah Ta’ala: “Maka terhadap anak yatim, janganlah engkau berlaku sewenang-wenang” terdapat petunjuk untuk bersikap lembut kepada anak yatim, berbuat baik kepadanya, dan berbuat ihsan kepadanya. Tidak termasuk dalam ayat ini sikap tegas untuk tujuan perbaikan, seperti memukul untuk mendidik; karena itu merupakan bagian dari hak pendidikan. Allah Ta’ala berfirman: “Dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu” [Al-Baqarah: 220].
2- Dalam firman Allah Ta’ala: “Maka terhadap anak yatim, janganlah engkau berlaku sewenang-wenang” ini sebagai balasan dari: “Bukankah Dia mendapatimu sebagai yatim, lalu Dia melindungimu?”. Jika Allah telah melindungimu dalam keyatimanmu, maka janganlah engkau berlaku sewenang-wenang terhadap anak yatim, kecuali jika itu untuk kemaslahatan baginya; karena ini sebenarnya bukanlah kesewenang-wenangan meskipun tampak demikian, tetapi kemaslahatannya sangat besar bagi anak yatim tersebut. Janganlah engkau berlaku sewenang-wenang terhadap anak yatim, tetapi muliakanlah anak yatim. Berbuat baik kepada anak-anak yatim dan memuliakan mereka adalah perintah syariat dan merupakan kebaikan syariat; karena anak yatim yang ayahnya meninggal sebelum ia dewasa memiliki hati yang patah, membutuhkan dukungan, membutuhkan seseorang yang menghiburnya, dan seseorang yang memberikan kebahagiaan untuknya, terutama jika ia telah mencapai usia di mana ia memahami hal-hal tersebut, seperti usia tujuh tahun, sepuluh tahun, dan sebagainya.
3- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardiknya” ini sebagai balasan dari: “Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk”. Yang pertama termasuk dalam kategori orang yang meminta-minta adalah orang yang bertanya tentang syariat dan ilmu, maka janganlah engkau menghardiknya; karena jika ia bertanya kepadamu, ia ingin engkau menjelaskan syariat kepadanya, maka wajib bagimu untuk menjelaskannya kepadanya; berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): “Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya” [Ali Imran: 187]. Maka janganlah engkau menghardiknya, jika engkau menghardiknya, engkau akan membuatnya lari. Kemudian, jika engkau menghardiknya sedangkan ia yakin bahwa engkau lebih tinggi darinya—karena ia tidak akan datang bertanya kecuali ia yakin bahwa engkau lebih tinggi darinya—ia akan merasa takut, inderanya akan kacau, dan mungkin ia tidak akan memahami pertanyaan yang ia ajukan kepadamu, atau tidak memahami jawaban yang engkau berikan kepadanya. Bandingkan dengan dirimu sendiri, jika engkau berbicara kepada seseorang yang lebih tinggi kedudukannya darimu kemudian ia menghardikmu, inderamu akan kacau, dan engkau tidak akan mampu menyusun pikiranmu dan akalmu; oleh karena itu, janganlah engkau menghardik orang yang bertanya. Mungkin juga termasuk dalam hal ini adalah peminta-minta yang meminta harta, yaitu jika seseorang datang kepadamu meminta harta, maka janganlah engkau menghardiknya.
Namun, keumuman ini dibatasi oleh pengkhususan; jika engkau mengetahui bahwa orang yang bertanya tentang ilmu hanya ingin membuat kesulitan, dan mengambil pendapatmu dan pendapat orang lain untuk membenturkan pendapat para ulama satu sama lain, maka di sini engkau berhak menghardiknya, dan berkata: “Wahai fulan, bertakwalah kepada Allah, bukankah engkau telah bertanya kepada fulan? Bagaimana engkau bertanya kepadaku setelah bertanya kepadanya?! Apakah engkau mempermainkan agama Allah?! Apakah engkau ingin jika orang-orang memberimu fatwa dengan apa yang engkau sukai, engkau akan diam, dan jika mereka memberimu fatwa dengan apa yang tidak engkau sukai, engkau pergi bertanya (kepada yang lain)?!” Ini tidak mengapa jika engkau menghardiknya; karena hardikan ini adalah pendidikan baginya. Begitu pula dengan peminta-minta yang meminta harta; jika engkau mengetahui bahwa orang yang meminta harta darimu adalah orang kaya, maka engkau berhak menghardiknya, dan engkau juga berhak menegurnya karena meminta-minta padahal ia kaya. Dengan demikian, keumuman “Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardiknya” dikhususkan dalam hal-hal di mana kemaslahatan menuntut ia untuk diharik, maka itu tidak mengapa.
Begitu juga tidak termasuk dalam larangan menghardik dalam firman Allah Ta’ala: “Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardiknya” yaitu melarang peminta-minta dari melanggar adab-adab meminta dalam Islam.
4- Firman Allah Ta’ala: “Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardiknya” artinya: janganlah engkau berkata kepada peminta-minta perkataan yang menolaknya dari permintaannya dengan hardikan dan keburukan akhlak, tetapi berilah ia apa yang mudah bagimu, atau tolaklah dengan cara yang baik dan ihsan. Ini termasuk peminta-minta yang meminta harta dan peminta-minta yang meminta ilmu; karena itu, seorang guru diperintahkan untuk berakhlak baik dengan murid, dan memperlakukannya dengan penghormatan dan kasih sayang; karena dalam hal itu terdapat bantuan untuk tujuannya, dan penghormatan bagi orang yang berusaha untuk memberikan manfaat kepada hamba-hamba Allah dan negara.
5- Diambil dari larangan berlaku sewenang-wenang dan menghardik dalam firman Allah Ta’ala: “Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardiknya” adalah larangan dari apa yang lebih keras dari keduanya dalam menyakiti; seperti mencaci, memukul, menguasai harta, dan membiarkannya dalam keadaan membutuhkan.
6- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan terhadap nikmat Tuhanmu” ini mencakup nikmat-nikmat agama dan dunia. “Maka ceritakanlah” artinya: pujilah Allah atas nikmat-nikmat tersebut, dan sebutkan secara khusus jika ada maslahat dalam hal itu, jika tidak maka ceritakanlah nikmat-nikmat Allah secara umum; karena menceritakan nikmat Allah mendorong untuk mensyukurinya, dan menyebabkan hati mencintai Dzat yang memberikan nikmat tersebut; karena hati secara alami diciptakan untuk mencintai orang yang berbuat baik.
7- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka ceritakanlah” bahwa menceritakan nikmat Allah dengan cara menampakkan nikmat Allah kepada hamba, disertai dengan kerendahan hati; ini tidak mengapa, berbeda dengan menceritakan nikmat untuk membanggakan diri kepada makhluk; karena jika engkau melakukan hal itu untuk membanggakan diri kepada makhluk, maka ini tercela. Adapun jika engkau menyebutkan nikmat Allah kepadamu sebagai bentuk menceritakan nikmat, dan sebagai syukur kepada Pemberi nikmat; maka ini termasuk hal yang Allah perintahkan.
8- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka ceritakanlah” ada pertanyaan: bagaimana cara memadukan antara ayat ini dengan firman Allah Ta’ala: “Maka janganlah kamu menganggap dirimu suci; Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa” [An-Najm: 32]? Jawabannya: bahwa firman Allah Ta’ala: “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka ceritakanlah” artinya: bahwa manusia menceritakan apa yang Allah berikan kepadanya, bukan untuk menganggap dirinya suci di hadapan Tuhannya, dan di antara keduanya ada perbedaan: Seseorang yang berkata: bahwa ia telah shalat, zakat, puasa, haji, ia ingin menunjukkan amalnya kepada Tuhannya, dan menganggap dirinya suci di hadapan Allah, ini adalah yang dilarang. Namun: “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka ceritakanlah”, maka ia berkata: “Segala puji bagi Allah, Dia telah memberiku petunjuk setelah aku begini dan begitu”; maka ini tidak mengapa.
Manfaat Ilmiah dan Kelembutan:
1- Dalam firman Allah Ta’ala: “Demi waktu duha, dan demi malam apabila telah sunyi” adalah sumpah Allah Subhanahu atas nikmat-Nya kepada Rasul-Nya, pemuliaan-Nya untuknya, dan pemberian-Nya apa yang membuatnya ridha, dan hal tersebut mengandung pembenaran untuknya. Jadi ini adalah sumpah atas kebenaran kenabiannya dan balasannya di akhirat. Ini adalah sumpah atas kenabian dan hari pembalasan. Allah bersumpah dengan dua tanda agung dari tanda-tanda-Nya yang menunjukkan ketuhanan-Nya, hikmah-Nya, dan rahmat-Nya, yaitu malam dan siang. Renungkanlah kesesuaian sumpah ini—yaitu cahaya waktu duha yang datang setelah kegelapan malam—dengan apa yang disumpahkan—yaitu cahaya wahyu yang datang kepadanya setelah tertahan darinya, sampai musuh-musuhnya berkata: “Muhammad telah ditinggalkan oleh Tuhannya”. Maka Allah bersumpah dengan cahaya siang setelah kegelapan malam atas cahaya wahyu dan cahayanya setelah kegelapan penahanan dan penutupannya. Juga, Dia yang membelah kegelapan malam untuk cahaya siang adalah Dia yang membelah kegelapan kebodohan dan kesyirikan dengan cahaya wahyu dan kenabian; kedua yang pertama untuk indra, dan kedua yang terakhir untuk akal. Juga, Dia yang rahmat-Nya menuntut untuk tidak meninggalkan hamba-hamba-Nya dalam kegelapan malam selamanya, tetapi memberi mereka petunjuk dengan cahaya siang kepada kemaslahatan dan penghidupan mereka: tidak pantas bagi-Nya untuk meninggalkan mereka dalam kegelapan kebodohan dan kesesatan, tetapi Dia memberi mereka petunjuk dengan cahaya wahyu dan kenabian kepada kemaslahatan dunia dan akhirat mereka; maka renungkanlah kebaikan hubungan antara apa yang disumpahkan dengan apa yang disumpahi, dan renungkanlah keindahan dan kemilau kata-kata ini, serta keagungan maknanya.
2- Dalam firman Allah Ta’ala: “Tuhanmu tidak meninggalkan engkau dan tidak (pula) membencimu” dan turunnya ayat ini karena sebab tertundanya Jibril mengunjungi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an berasal dari Allah; karena jika berasal dari dirinya (Muhammad), tentu tidak akan terputus!
3- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan sungguh, yang kemudian itu lebih baik bagimu dari yang permulaan” huruf lam pada kata “akhirat” dan “ula” adalah lam genus, artinya: setiap perkara yang datang kemudian adalah lebih baik dari yang segera di dunia ini dan di akhirat—menurut satu pendapat. Dan huruf lam pada firman-Nya: “laka” (bagimu) adalah lam pengkhususan, artinya: kebaikan yang khusus untukmu, dan ini mencakup segala yang berkaitan dengan diri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada zatnya, agamanya, dan umatnya. Maka ini adalah janji dari Allah Ta’ala untuk menyebarkan agama Islam, dan memberikan kemampuan kepada umatnya untuk mendapatkan kebaikan-kebaikan yang diharapkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mereka.
4- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan sungguh, yang kemudian itu lebih baik bagimu dari yang permulaan” bahwa dunia meskipun lama tetaplah sedikit, dan tidak sebanding dengan akhirat.
5- Allah Ta’ala berfirman: “Dan sungguh, yang kemudian itu lebih baik bagimu dari yang permulaan” dan tidak berfirman: “lebih baik” secara mutlak! Tetapi maknanya adalah: lebih baik bagimu dan bagi orang yang beriman kepadamu.
6- Allah Ta’ala berfirman: “Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, sehingga engkau menjadi puas”. Sebagian orang tertipu dengan pemahaman yang rusak tentang hal ini, dan bersandar padanya, mereka berkata: Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan ridha jika ada seorang pun dari umatnya berada di neraka. Ini termasuk kebodohan yang paling buruk, dan kedustaan yang paling jelas terhadapnya; karena beliau ridha dengan apa yang diridhai oleh Tuhannya ‘Azza wa Jalla, dan Allah Ta’ala membuatnya ridha dengan siksaan bagi orang-orang yang zalim, fasik, penghianat, dan orang-orang yang terus-menerus melakukan dosa besar. Maka sangat jauh bagi Rasul-Nya untuk ridha dengan apa yang tidak diridhai oleh Tuhannya Tabaraka wa Ta’ala!
7- Dalam surah Ad-Duha terdapat dua sumpah berurutan, dua jawaban yang menetapkan, dan dua jawaban yang menafikan; dua sumpah tersebut adalah: “Demi waktu duha, dan demi malam apabila telah sunyi”; dua jawaban yang menafikan: “Tuhanmu tidak meninggalkan engkau dan tidak (pula) membencimu”; dan dua jawaban yang menetapkan: “Dan sungguh, yang kemudian itu lebih baik bagimu dari yang permulaan. Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, sehingga engkau menjadi puas”.
8- Allah Ta’ala berfirman: “Bukankah Dia mendapatimu sebagai yatim, lalu Dia melindungimu, dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk, dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan. Maka terhadap anak yatim, janganlah engkau berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardiknya. Dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur).” Allah Subhanahu menyebutkan nikmat-Nya kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam; yaitu melindunginya setelah yatim, memberinya petunjuk setelah kebingungan, dan mencukupinya setelah kekurangan. Beliau membutuhkan orang yang melindunginya, memberinya petunjuk, dan mencukupinya, maka Tuhannya melindunginya, memberinya petunjuk, dan mencukupinya. Maka Allah Subhanahu memerintahkannya untuk membalas ketiga nikmat ini dengan rasa syukur yang sesuai dengannya. Sebagaimana Allah telah menyebutkan ketiga nikmat ini kepadanya, Dia mewasiatkannya dengan tiga wasiat, untuk setiap nikmat terdapat wasiat yang sesuai dengannya.
Sebagai balasan dari firman-Nya: “Bukankah Dia mendapatimu sebagai yatim, lalu Dia melindungimu” adalah firman-Nya: “Maka terhadap anak yatim, janganlah engkau berlaku sewenang-wenang”. Sebagai balasan dari firman-Nya: “Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk” adalah firman-Nya: “Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardiknya”, ini menurut pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “orang yang meminta-minta” di sini adalah orang yang bertanya tentang ilmu dan agama, bukan peminta-minta harta. Dan sebagai balasan dari firman-Nya: “Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan” adalah firman-Nya: “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur)”.
Dan orang yang berpendapat bahwa “orang yang meminta-minta” adalah peminta-minta harta yang membutuhkan, menjadikannya sebagai balasan dari firman-Nya: “Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan”, dan menjadikan firman-Nya: “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur)” sebagai balasan dari firman-Nya: “Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk”.
9- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bukankah Dia mendapatimu sebagai yatim, lalu Dia melindungimu”, ungkapan ini—Allah Yang Maha Mengetahui—menggunakan “fa’āwā” (lalu Dia melindungi) karena alasan lafaz dan alasan makna; adapun alasan lafaz adalah agar sesuai dengan akhiran ayat-ayat dari awal surah, dan adapun alasan makna adalah jika ungkapannya berbunyi “fa’āwāka” (lalu Dia melindungimu), maka perlindungan itu terbatas hanya untuk beliau shallallahu ‘alaihi wa ālihi wa sallam, sedangkan masalahnya lebih luas dari itu; karena Allah Ta’ala melindunginya dan melindungi melaluinya; melindungi orang-orang beriman melaluinya, maka Dia menolong mereka, mendukung mereka, dan membela mereka, bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala membela mereka.
Dan Allah berfirman: “fa’āwā” (lalu Dia melindungi) dan tidak menggunakan ungkapan “fahadāka” (lalu Dia memberimu petunjuk); agar ini lebih menyeluruh dan lebih luas; karena Dia memberi petunjuk kepadanya ‘alaihi as-salātu was-salām, dan Allah memberi petunjuk melaluinya, maka beliau adalah pemberi petunjuk yang diberi petunjuk ‘alaihi as-salatu was-salam.
Dan Allah berfirman: “fa’aghnā” (lalu Dia memberikan kecukupan) yaitu: mencukupimu dan mencukupi melaluimu. Allah Ta’ala berfirman: “Allah menjanjikan kepadamu harta rampasan perang yang banyak yang akan kamu peroleh” [Al-Fath: 20]. Betapa banyaknya harta rampasan perang yang didapatkan oleh kaum muslimin dari orang-orang kafir di bawah bayang-bayang pedang, harta rampasan yang banyak dan besar, semuanya disebabkan oleh Rasul yang mulia ini ‘alaihi as-salatu was-salam ketika mereka mendapat petunjuk dengan petunjuknya, dan mengikuti sunnahnya, maka Allah Ta’ala menolong mereka melaluinya, dan mereka mendapatkan harta rampasan dari timur dan barat bumi!
10- Mengenai firman Allah Ta’ala: “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungi(mu)” hingga akhir ayat, ada pertanyaan: Bagaimana pantas bagi Yang Maha Pemurah untuk menyebut nikmat-nikmat-Nya dengan mengatakan: “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungi(mu)”?! Yang memperkuat pertanyaan ini: Allah Ta’ala menceritakan tentang Fir’aun yang berkata: “Bukankah kami telah mengasuhmu di lingkungan (keluarga) kami waktu engkau masih kanak-kanak” [Asy-Syu’ara: 18] dalam konteks mencela Fir’aun. Bagaimana sesuatu yang tercela dari Fir’aun bisa menjadi pantas dari Allah?!
Jawabannya: Hal itu menjadi pantas jika tujuannya untuk menguatkan hatinya dan menjanjikan keberlangsungan nikmat. Dengan ini terlihat perbedaan antara pemberian nikmat Allah dan pemberian nikmat Fir’aun. Pemberian nikmat Fir’aun bersifat merendahkan, karena maksudnya: “Mengapa engkau tidak melayaniku?!” Sedangkan pemberian nikmat Allah bertujuan menambah nikmat-Nya, seolah-olah Allah berkata: “Mengapa engkau memutuskan harapanmu kepada-Ku?! Bukankah Aku telah memulai pemeliharaanmu? Apakah engkau mengira Aku akan meninggalkan apa yang telah Aku lakukan?! Bahkan pastilah Aku akan menyempurnakan nikmat-Ku atasmu dan atas umatmu,” sebagaimana Allah berfirman: “Dan agar Aku sempurnakan nikmat-Ku atasmu” [Al-Baqarah: 150]. Tidakkah engkau mengetahui bahwa wanita hamil yang menggugurkan kandungannya sebelum sempurna dianggap cacat dan ditolak?! Dan jika dia atau suaminya menggugurkan dengan pengobatan, maka wajib membayar denda dan patut mendapat celaan?! Maka bagaimana hal itu patut bagi Yang Maha Hidup, Yang Maha Berdiri Sendiri?! Sungguh sangat besar perbedaan antara pemberi nikmat yang adalah Allah dan pemberi nikmat yang adalah Fir’aun!
Selain itu, pemberian nikmat dari makhluk adalah aib, kekurangan, dan gangguan, sedangkan pemberian nikmat dari Sang Pencipta tidaklah demikian. Allah telah berfirman: “Sebenarnya Allah yang melimpahkan nikmat kepadamu…” [Al-Hujurat: 17].
11- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungi(mu) * Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk * Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan” terdapat isyarat bahwa perlindungan, petunjuk, dan kecukupan adalah dari Allah, karena disandarkan kepada Allah Ta’ala. Namun dalam konteks ini ada kelembutan yang mendalam, yaitu: dalam rangka penegasan, Allah menggunakan kata ganti orang kedua (kaf): “Bukankah Dia mendapatimu sebagai yatim, bukankah Dia mendapatimu sebagai orang yang bingung, bukankah Dia mendapatimu sebagai orang yang kekurangan?!” untuk memperkuat penegasan. Dan Allah tidak menyandarkan keyatiman, kesesatan, atau kemiskinan kepada diri-Nya, meskipun semua itu dari Allah. Dia-lah yang menetapkan keyatiman padanya, dan dari-Nya segala yang dialaminya. Itu karena hal tersebut mengandung rasa sakit bagi beliau (shallallahu ‘alaihi wasallam).
12- Firman Allah Ta’ala: “Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk”. Ayat mulia ini secara lahiriah mengesankan bahwa Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) dahulu dalam kesesatan sebelum turunnya wahyu. Padahal firman Allah Ta’ala: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu” [Ar-Rum: 30] menunjukkan bahwa beliau (shallallahu ‘alaihi wasallam) diciptakan dalam fitrah agama yang lurus ini. Dan diketahui bahwa kedua orangtuanya tidak menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi, bahkan beliau tetap dalam fitrah hingga Allah mengutusnya sebagai Rasul. Ini dibuktikan oleh fakta bahwa wahyu pertama turun saat beliau beribadah di Gua Hira. Ibadah sebelum turunnya wahyu tersebut menunjukkan bahwa beliau tetap dalam fitrah.
Jawabannya: Makna firman-Nya: “sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk” artinya tidak mengetahui apa yang engkau ketahui sekarang tentang syariat dan rahasia-rahasia ilmu agama yang tidak diketahui melalui fitrah atau akal, tetapi hanya diketahui melalui wahyu. Maka Allah memberimu petunjuk kepada hal itu dengan apa yang diwahyukan kepadamu. Jadi makna “sesat/bingung” menurut pendapat ini adalah tidak memiliki pengetahuan, seperti dalam firman Allah Ta’ala: “…agar jika seorang lupa, maka yang seorang lagi mengingatkannya” [Al-Baqarah: 282]. Ini didukung oleh firman Allah Ta’ala: “Engkau (Muhammad) tidak mengetahui apakah Kitab (Al-Qur’an) dan apakah iman itu” [Asy-Syura: 52], karena yang dimaksud dengan iman adalah syariat-syariat agama Islam.
13- Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) tidak memakan sedekah karena sedekah adalah kotoran manusia, dan karena menerima sedekah menunjukkan kerendahan, sedangkan para nabi disucikan dari hal itu. Sebab beliau (shallallahu ‘alaihi wasallam) sebagaimana Allah Ta’ala menggambarkannya: “Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan”, dan sedekah tidak halal bagi orang-orang kaya. Ini berbeda dengan hadiah, karena kebiasaan yang berlaku adalah membalasnya.
14- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau ceritakan”, dipilihnya kata “faddith” (ceritakanlah) daripada “fakhabir” (kabarkanlah) adalah agar hal itu menjadi hadith (cerita) baginya yang tidak dilupakan dan diulangi berkali-kali.
15- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau ceritakan”, ada pertanyaan: Apa hikmah Allah Ta’ala mengakhirkan hak-Nya sendiri setelah hak anak yatim dan orang yang kekurangan?
Jawabannya: Ada beberapa aspek:
Salah satunya: Seakan-akan Allah berfirman: “Aku adalah Yang Maha Kaya, sedangkan keduanya (anak yatim dan orang yang membutuhkan) adalah orang-orang yang membutuhkan, dan mendahulukan hak orang yang membutuhkan lebih utama.”
Keduanya: Allah menetapkan perbuatan (praktis) dalam bagian mereka, dan rela untuk diri-Nya dengan perkataan.
Ketiganya: Bahwa tujuan dari semua ketaatan adalah tenggelamnya hati dalam mengingat Allah Ta’ala; maka Allah menjadikan penutup ketaatan-ketaatan ini dengan menceritakan nikmat-nikmat Allah Ta’ala dengan hati dan lisan; sehingga penutup ketaatan adalah dengan mengingat Allah.
Balaghah (Keindahan Retoris) Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Demi waktu duha * Dan demi malam apabila telah sunyi” – Sumpah “Demi waktu duha * Dan demi malam apabila telah sunyi” untuk menegaskan berita sebagai bantahan terhadap klaim kaum musyrikin bahwa wahyu telah terputus dari Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) ketika mereka melihatnya tidak melaksanakan shalat malam dengan Al-Qur’an selama beberapa malam. Penegasan ini ditujukan untuk membatalkan klaim kaum musyrikin. Penegasan ini merupakan sindiran kepada kaum musyrikin, sedangkan Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) tidak ragu tentang terjadinya apa yang Allah beritahukan akan terjadi.
- Waktu duha dikhususkan untuk sumpah di sini karena pada waktu itu siang hari mulai menguat. Kesesuaian sumpah dengan waktu duha dan malam adalah: waktu duha adalah waktu memancarnya cahaya matahari, maka ini isyarat perumpamaan turunnya wahyu dan mendapatkan petunjuk dengannya. Sedangkan malam adalah waktu Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) berdiri (shalat) dengan Al-Qur’an, waktu di mana kaum musyrikin mendengar bacaannya dari rumah-rumah mereka yang dekat dengan rumahnya atau dari Masjidil Haram. Oleh karena itu malam dibatasi dengan keterangan “apabila telah sunyi”, mungkin itu adalah waktu shalat malam Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam); Allah Ta’ala berfirman: “Bangunlah (untuk shalat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil * (yaitu) separuhnya atau kurang sedikit dari itu” [Al-Muzzammil: 2-3].
- Mendahulukan malam dalam surah sebelumnya “Demi malam apabila menutupi (cahaya siang) * Dan demi siang apabila terang benderang” [Al-Lail: 1-2] adalah berdasarkan asal-usul, sedangkan mendahulukan siang di sini “Demi waktu duha * Dan demi malam apabila telah sunyi” berdasarkan kemuliaan.
Dan dikatakan: Hikmah mengapa Allah Ta’ala dalam surah yang lalu mendahulukan penyebutan malam, dan dalam surah ini mengakhirkannya: bahwa dengan malam dan siang teraturlah kemaslahatan orang-orang yang dibebani kewajiban, dan malam memiliki keutamaan mendahului; karena firman-Nya: “dan Dia menciptakan gelap dan terang” [Al-An’am: 1], dan siang memiliki keutamaan cahaya – bahkan malam bagaikan dunia dan siang bagaikan akhirat – maka ketika masing-masing memiliki keutamaan yang tidak dimiliki yang lain; maka wajar jika terkadang yang ini didahulukan atas yang itu, dan di lain waktu yang itu didahulukan atas yang ini. Serupa dengan itu, Allah Ta’ala mendahulukan sujud atas rukuk dalam firman-Nya: “dan sujudlah dan rukuklah” [Ali Imran: 43], kemudian mendahulukan rukuk atas sujud dalam firman-Nya: “Rukuklah dan sujudlah” [Al-Hajj: 77]. Dan ada pendapat lain.
2- Firman Allah Ta’ala: “Tuhanmu tidak meninggalkan engkau dan tidak (pula) membencimu”
- Firman-Nya: “Tuhanmu tidak meninggalkan engkau” adalah penafian bahwa Allah telah memutuskan wahyu darinya, dan dihubungkan dengan “dan tidak (pula) membencimu” untuk membatalkan kedua perkataan kaum musyrikin; karena sebagian mereka berkata: “Tuhannya telah meninggalkannya,” dan sebagian lagi berkata: “Tuhannya telah membencinya,” dengan maksud mengejek.
- Kata “tawdi'” (meninggalkan) adalah bentuk mubalaghah (intensifikasi) dari kata “wad'” (berpisah); karena orang yang meninggalkanmu dengan berpisah berarti benar-benar meninggalkanmu.
- Objek kata “qalā” (membenci) dihilangkan karena ditunjukkan oleh kata “wadda’aka” (meninggalkanmu), seperti dalam firman Allah Ta’ala: “laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah” [Al-Ahzab: 35]. Ini adalah penghemat kata karena jelasnya kata yang dihilangkan, seperti dalam firman-Nya: “fa’āwā” (melindungi), “fa hadā” (memberi petunjuk), “fa aghnā” (memberi kecukupan), dan untuk menjaga keserasian akhir ayat.
- Allah berfirman: “Mā wadda’aka” [Adh-Dhuha: 3] dengan kaf khitab (kata ganti orang kedua); karena perpisahan bisa terjadi dengan orang yang kamu cintai maupun yang kamu benci. Sedangkan untuk kata “qalā” (membenci), Allah tidak mengatakan “qalāka” (membencimu); karena kebencian hanya terjadi terhadap orang yang kamu benci.
- Ayat ini turun sebagai bantahan terhadap perkataan kaum musyrikin: “Sesungguhnya Muhammad telah ditinggalkan dan dibenci oleh Tuhannya,” dan sebagai kabar gembira bagi beliau (shallallahu ‘alaihi wasallam) tentang kemuliaan yang telah dan akan diperoleh, sebagaimana ditunjukkan oleh penggunaan nama “Rabb” (Tuhan) yang menunjukkan pemeliharaan dan penyampaian kepada kesempurnaan, dengan disandarkan kepada dhamir (kata ganti) beliau (‘alaihi shalatu wassalam).
3- Firman Allah Ta’ala: “Dan sungguh, akhirat itu lebih baik bagimu dari permulaan”
Ini adalah ‘athf (sambungan) pada kalimat “Wadh-dhuha” [Adh-Dhuha: 1], sehingga ini adalah kalimat yang dimulai, dan kalimat ini dihubungkan dengan kalimat-kalimat permulaan, bukan dihubungkan dengan kalimat jawaban sumpah, melainkan kalimat permulaan. Ketika dalam penafian perpisahan dan kebencian terkandung makna: bahwa Allah akan meneruskan wahyu kepadamu, dan bahwa engkau adalah kekasih Allah, dan tidak ada kemuliaan yang lebih besar dari itu, dan tidak ada nikmat yang lebih agung darinya; Allah memberitahunya bahwa keadaannya di akhirat lebih besar dan lebih agung dari itu, yaitu mendahului dan terdepan di antara semua nabi Allah dan rasul-Nya, kesaksian umatnya atas seluruh umat, pengangkatan derajat kaum mukmin dan peninggian martabat mereka dengan syafaatnya, dan kemuliaan-kemuliaan tinggi lainnya.
- Generalisasi dalam definisi kata “al-ākhirah” (akhirat) dan “al-ūlā” (permulaan) menjadikan makna kalimat ini seperti penyimpulan yang mencakup keberlangsungan wahyu dan kebaikan-kebaikan lainnya.
- “Al-ākhirah” adalah bentuk feminin dari “al-ākhir” (yang terakhir), dan “al-ūlā” adalah bentuk feminin dari “al-awwal” (yang pertama). Dalam terminologi Al-Qur’an, kata “al-ākhirah” dominan digunakan untuk kehidupan akhirat dan negeri akhirat, sebagaimana kata “al-ūlā” dominan digunakan untuk kehidupan manusia sebelum berakhirnya dunia ini. Maka boleh jadi yang dimaksud di sini dari kedua kata tersebut adalah kedua maknanya, sehingga memberi pengertian bahwa kehidupan akhirat lebih baik baginya daripada kehidupan dunia ini; sebagai kabar gembira tentang kebaikan-kebaikan abadi, dan juga memberi pengertian bahwa keadaannya berjalan dari satu kondisi ke kondisi yang lebih baik. Dengan demikian, bentuk feminin dari kedua kata sifat tersebut mengikuti kondisi dominasi dan kondisi penyifatan, dan bentuk feminin dalam makna kedua ini adalah untuk memperhatikan makna kondisi. Ini mengisyaratkan bahwa kembalinya turunnya wahyu kepadanya kali ini lebih baik dari kembalinya yang telah lalu, yaitu: Allah menjamin bahwa turunnya wahyu tidak akan terputus darinya setelah itu. Maka lam pada kata “al-ākhirah” dan “al-ūlā” adalah lam jenis, artinya: setiap urusan masa depannya lebih baik dari yang sekarang di dunia ini dan di akhirat.
4- Firman Allah ﷻ: “Dan sungguh, kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, sehingga engkau menjadi puas”
Ayat ini merupakan sambungan dari keseluruhan sumpah sebelumnya. Kata yang menunjukkan masa depan (سوف) digunakan untuk menunjukkan bahwa pemberian yang dijanjikan ini akan terus berlanjut tanpa henti.
Huruf lam pada kata “وَلَسَوْفَ” adalah lam ibtida’ (permulaan), yang masuk pada khabar untuk menegaskan kandungan kalimat tersebut. Mubtada’ (subjek) dalam kalimat ini dihilangkan, yang diperkirakan berbunyi: “Dan sungguh engkau akan diberi oleh Tuhanmu…”, bukan sebagai sumpah; karena huruf lam tidak masuk pada fi’il mudhari’ kecuali disertai nun taukid (penguat). Penggunaan lam bersama “سوف” menunjukkan bahwa pemberian itu pasti akan terjadi meskipun tertunda karena suatu hikmah.
Dalam firman “وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ” terdapat penghilangan objek kedua dari kata “يُعْطِيكَ” untuk menunjukkan betapa besarnya hal tersebut dan betapa agungnya, serta bahwa pemberian-pemberian ini terlalu agung untuk disebutkan dan terlalu besar untuk dicakup. Maksudnya adalah pemberian yang banyak; berupa turunnya wahyu kepadamu yang mengandung petunjuk bagimu dan kaummu, unggulnya agamamu, tingginya kedudukanmu, kebahagiaan kaummu dengan apa yang kamu syariatkan kepada mereka, serta ketinggian derajatmu dan mereka di atas umat-umat lain di dunia dan akhirat.
Maka firman-Nya “وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى” adalah janji yang mencakup apa yang Allah berikan di dunia berupa kemenangan atas musuh-musuhnya pada perang Badar, penaklukan Mekah dan lainnya, masuknya manusia ke dalam agama Islam berbondong-bondong, dan apa yang Allah bukakan kepada Khulafa Rasyidin dan generasi setelah mereka berupa wilayah-wilayah di timur dan barat, serta pahala yang disimpan untuknya yang hakikatnya tidak diketahui kecuali oleh Allah.
Objek kedua dari kata “يُعْطِيكَ” dihilangkan agar mencakup semua kebaikan yang diharapkan Nabi ﷺ untuk dirinya dan umatnya. Kalimat ini memberi faedah keumuman pemberian, sebagaimana kalimat sebelumnya memberi faedah keumuman waktu.
Fa’ ta’qib (huruf yang menunjukkan urutan yang berdekatan) pada kata “فَتَرْضَى” digunakan untuk menunjukkan bahwa pemberian tersebut segera memberi manfaat sehingga yang diberi merasa puas saat menerimanya, tanpa perlu menunggu manfaatnya muncul setelah waktu tertentu.
Penyebutan “رَبُّكَ” dengan bentuk mudaf (disandarkan) daripada menggunakan nama Allah yang khusus adalah karena kata “رَبّ” (Tuhan) mengisyaratkan kasih sayang dan kelembutan, serta untuk menyandarkannya kepada dhamir (kata ganti) mukhatab (orang yang diajak bicara), yang menunjukkan perhatian khusus Allah kepada Rasul-Nya dan memuliakannya dengan menyandarkan kata “رَبّ” kepada dhamirnya.
5- Firman Allah ﷻ: “Bukankah Dia mendapatimu sebagai yatim, lalu Dia melindungi(mu), dan Dia mendapatimu sebagai seseorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk, dan Dia mendapatimu sebagai seseorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan”
Ini adalah kalimat baru yang berfungsi sebagai dalil atas kepastian janji tersebut. Artinya, ini adalah janji yang sejalan dengan apa yang telah Allah berikan kepadamu sejak awal kehidupanmu dan kelembutan-Nya dalam kesulitan-kesulitan secara berkesinambungan, sehingga tidak mungkin hal itu terjadi secara kebetulan; karena sifat kebetulan tidak berulang. Maka diketahui bahwa kesinambungan itu adalah kehendak Allah Ta’ala.
Tujuan dari ini adalah untuk menanamkan keyakinan di hati orang-orang musyrik bahwa apa yang Allah janjikan pasti akan terjadi, berdasarkan apa yang Allah ingatkan kepada Nabi tentang kelembutan-Nya di masa lalu – yang mereka tidak mengingkarinya – dengan harapan mereka akan berhenti dari sikap keras kepala dan bersegera kepada keimanan. Jika tidak, maka itu akan menjadi kesedihan yang tetap dalam jiwa mereka dan bayangan ketakutan yang mengganggu pikiran mereka. Bersama dengan tujuan ini, terdapat pula nikmat bagi Nabi ﷺ dan penguatan keyakinan jiwanya akan janji Allah Ta’ala kepadanya.
Hamzah istifham (huruf tanya) pada awal ayat berfungsi untuk mengingkari penafian dan menetapkan apa yang dinafikan dengan cara yang paling tegas, seolah-olah dikatakan: “Sungguh Dia telah mendapatimu…” dan seterusnya.
Objek kata kerja “آوى” (melindungi), “هدى” (memberi petunjuk), dan “أغنى” (memberi kecukupan) dihilangkan karena sudah diketahui dari dhamir khitab (kata ganti orang kedua) sebelumnya; karena diketahui bahwa itu adalah dhamir mukhatab (kata ganti orang yang diajak bicara), yaitu Rasulullah ﷺ. Penghilangan ini adalah bentuk ijaz (peringkasan) dan juga untuk menjaga keserasian akhir ayat.
6- Firman Allah ﷻ: “Maka terhadap anak yatim, janganlah engkau berlaku sewenang-wenang, dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardik, dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur)”
Fa’ pertama pada kalimat “فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ” adalah fa’ fashihah (yang menerangkan); yaitu menerangkan sesuatu yang tidak disebutkan, sedangkan “أمَّا” menunjukkan syarat yang diperkirakan, yang kira-kira berbunyi: “Apapun yang terjadi”. Maknanya mengisyaratkan adanya syarat lain yang diperkirakan yang menjadi alasan adanya fa’ fashihah tersebut. Perkiraan susunan kalimatnya adalah: “Karena engkau mengetahui hal itu dan mengakuinya, maka hendaklah engkau bersyukur kepada Tuhanmu”, dan Allah menjelaskan bentuk syukur dengan firman-Nya: “فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ” dan seterusnya.
Syukur di sini dibuat sesuai dengan nikmat yang disyukuri. Yang dimaksudkan dengan “jika engkau ingin bersyukur” adalah karena mensyukuri nikmat merupakan hal yang secara naluriah dilakukan jiwa manusia berdasarkan dorongan kesopanan dalam kebiasaan manusia. Kalimat ini dimulai dengan “أمَّا” yang berfungsi sebagai perincian, karena ini adalah perincian dari bentuk-bentuk syukur atas nikmat. Karena “أمَّا” bermakna “apapun yang terjadi”, maka jawabnya dihubungkan dengan fa’.
“الْيَتِيمَ” (anak yatim) adalah objek dari kalimat “فَلَا تَقْهَرْ” (janganlah engkau berlaku sewenang-wenang), dan didahulukan untuk menunjukkan pentingnya. Begitu juga dengan pendahuluan kata “السَّائِلَ” (orang yang meminta) dan “بِنِعْمَةِ رَبِّكَ” (nikmat Tuhanmu) terhadap kata kerja masing-masing.
Tiga nikmat yang menjadi dasar perincian ini diimbangi dengan tiga amalan yang sesuai dengannya. Hal ini bisa dianggap sebagai metode laffun wa nasyr murattab (penyebutan global kemudian perincian secara berurutan). Maka firman-Nya: “فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ” (Maka terhadap anak yatim, janganlah engkau berlaku sewenang-wenang) berhubungan dengan firman-Nya: “أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآَوَى” (Bukankah Dia mendapatimu sebagai yatim, lalu Dia melindungi[mu]) [Ad-Dhuha: 6].
Artinya: sebagaimana Tuhanmu telah melindungimu dan menjagamu dari kekurangan-kekurangan yang biasa terjadi pada anak yatim, maka hendaklah engkau juga memuliakan anak-anak yatim dan bersikap lembut kepada mereka. Semua itu terangkum dalam larangan bersikap sewenang-wenang terhadap mereka, karena orang-orang jahiliyah biasa bersikap sewenang-wenang terhadap anak-anak yatim.
Firman-Nya: “وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ” (dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardik) berhubungan dengan firman-Nya: “وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَى” (dan Dia mendapatimu sebagai seseorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk) [Ad-Dhuha: 7]; karena kesesatan menuntut adanya pertanyaan tentang jalan, sehingga orang yang tersesat dianggap sebagai bagian dari golongan orang yang bertanya, dan orang yang bertanya tentang jalan terkadang menghadapi kebodohan orang yang ditanya. Maka Allah menjadikan syukur atas petunjuk-Nya ke jalan kebaikan adalah dengan bersikap lapang dada terhadap orang-orang yang bertanya.
Kata “السَّائِلَ” (orang yang meminta) tidak terbatas pada orang yang meminta pemberian saja, tetapi mencakup setiap orang yang bertanya, dan tindakan Rasulullah ﷺ yang paling agung adalah memberi petunjuk kepada orang-orang yang mencari petunjuk. Kata “السَّائِلَ” di sini adalah bentuk ma’rifah yang menunjukkan jenis, sehingga mencakup semua orang yang bertanya, yaitu tentang apa yang ditanyakan kepada Nabi ﷺ tentang hal-hal serupa.
Dan adapun tentang firman Allah ﷻ: “dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur)”
Firman ini berhubungan dengan firman-Nya: “dan Dia mendapatimu sebagai seseorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan” [Ad-Dhuha: 8]. Karena pemberian kecukupan adalah nikmat, maka Allah memerintahkan beliau untuk menampakkan nikmat Allah kepadanya dengan membicarakannya dan mengumumkan rasa syukur atasnya.
Yang dimaksud dengan “نِعْمَةِ رَبِّكَ” (nikmat Tuhanmu) bukanlah nikmat tertentu, melainkan dimaksudkan sebagai jenis, sehingga memberikan makna umum dalam konteks pembicaraan. Artinya: bicarakanlah apa yang telah Allah berikan kepadamu berupa nikmat-nikmat. Maka tercapailah dalam perintah itu syukur atas nikmat pemberian kecukupan, dan juga tercapai perintah untuk bersyukur atas segala nikmat sehingga kalimat ini menjadi penutup yang mencakup semuanya.
Ada kemungkinan bahwa perincian ini menggunakan metode laffun wa nasyr ghairu murattab (penyebutan global kemudian perincian tidak berurutan): Jika “السَّائِلَ” (orang yang meminta) dalam firman-Nya: “وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ” (dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardik) ditafsirkan sebagai orang yang meminta pemberian, maka berhubungan dengan firman-Nya: “وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَى” (dan Dia mendapatimu sebagai seseorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan) [Ad-Dhuha: 8]. Dan firman-Nya: “وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ” (dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau nyatakan) berhubungan dengan firman-Nya: “وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَى” (dan Dia mendapatimu sebagai seseorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk) [Ad-Dhuha: 7], dengan maksud bahwa nikmat Tuhannya adalah nikmat petunjuk ke agama yang benar.
Dalam firman-Nya: “فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ * وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ * وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ”, kata “أمَّا” diulang tiga kali karena berhubungan dengan tiga ayat yang sesuai dengannya, yaitu: “أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآَوَى * وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَى * وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَى”. Maka Allah berfirman: “فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ” (Maka terhadap anak yatim, janganlah engkau berlaku sewenang-wenang) dan ingatlah keyatimanmu, “وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ” (dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardik) dan ingatlah kefakiranmu, “وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ” (dan terhadap nikmat Tuhanmu) yang berupa kenabian atau Islam, “فَحَدِّثْ” (hendaklah engkau nyatakan) dan ingatlah kesesatanmu.
Dalam firman-Nya: “فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ * وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ” terdapat apa yang dikenal dalam ilmu balaghah sebagai al-iltizam (keharusan) atau luzum ma la yalzam (mewajibkan sesuatu yang tidak wajib) – juga disebut al-i’nat. Di sini huruf ‘ha’ selalu muncul sebelum huruf ‘ra’, dan dalam kedua fashilah (akhir ayat) ini terdapat keindahan yang menakjubkan di samping al-iltizam; karena tidak boleh ada penggantian antara kedua kata itu, dan tidak boleh masing-masing kata menempati posisi kata yang lain. Karena hikmah dalam pemilihan kedua kata tersebut: bahwa anak yatim diperintahkan untuk dididik, dan bentuk pendidikan paling ringan adalah hardikan, maka tidak boleh dilarang untuk menghardiknya. Yang dilarang adalah memperlakukannya dengan sewenang-wenang dan mengalahkannya karena kelemahan statusnya sebagai yatim dan tidak adanya pembela. Dari sinilah terpilih setiap kata dengan bentuk yang ada sekarang, dan tidak boleh ada penggantian.
Dikatakan: Ketika sebelumnya disebutkan karunia kepada Nabi ﷺ dengan menyebutkan tiga hal “أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآَوَى * وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَى * وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَى”, Allah memerintahkannya dengan tiga hal pula: Disebutkan yatim pertama kali, yang merupakan permulaan, kemudian disebutkan orang yang meminta pada urutan kedua, yaitu orang yang kekurangan, dan karunia yang paling mulia yang diberikan kepadanya adalah petunjuk. Maka terjadi peningkatan dari dua hal pertama kepada yang lebih mulia, dan menjadikannya sebagai penutup surah. Pembahasan tersebut ditempatkan di tengah saat menyebutkan tiga hal karena setelah masa yatim adalah masa taklif (pembebanan kewajiban), dan beliau ﷺ terjaga dari melakukan apa yang tidak diridhai Allah dalam perkataan, perbuatan, dan keyakinan. Oleh karena itu, penyebutan karunia tersebut sesuai dengan kenyataan setelah masa yatim dan keadaan taklif, dan di akhir terjadi peningkatan kepada yang lebih mulia, sehingga keduanya menjadi tujuan dalam pembicaraan.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH ASY-SYARH
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/94
Nama Surah:
Surah ini dinamakan Surah Asy-Syarh (Al-Insyirah).
Status Makkiyah atau Madaniyah:
Surah Asy-Syarh adalah Makkiyah (diturunkan di Mekah). Banyak ahli tafsir telah menyepakati hal ini.
Tujuan Surah:
Di antara tujuan utama surah ini adalah: Menjelaskan kemuliaan Nabi Muhammad ﷺ di sisi Allah ﷻ.
Topik-topik Surah:
Di antara topik-topik utama yang terkandung dalam surah ini adalah:
- Penyebutan nikmat-nikmat yang Allah berikan kepada Rasul-Nya Muhammad ﷺ, di antaranya: melapangkan dadanya, mengangkat derajat dan namanya, serta janji Allah untuk menghilangkan kesulitan dan cobaan yang menimpanya.
- Perintah kepada Nabi Muhammad ﷺ untuk senantiasa melakukan amal saleh, berharap pada apa yang ada di sisi Allah, dan menghadapkan diri kepada-Nya dengan berdzikir.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿اَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَۙ ١ وَوَضَعْنَا عَنْكَ وِزْرَكَۙ ٢ الَّذِيْٓ اَنْقَضَ ظَهْرَكَۙ ٣ وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَۗ ٤ فَاِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًاۙ ٥ اِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًاۗ ٦ فَاِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْۙ ٧ وَاِلٰى رَبِّكَ فَارْغَبْ ࣖ ٨ ﴾
Kata-kata yang Tidak Umum:
نَشْرَحْ (Nasyrah): Melapangkan dan meluaskan, atau membuka. Akar kata “syaraha” menunjukkan makna pembukaan dan penjelasan.
وِزْرَكَ (Wizraka): Dosamu. “Wizr” berarti dosa dan beban. Akar kata “wazara” menunjukkan beban dalam sesuatu.
أَنْقَضَ ظَهْرَكَ (Anqadha Zhahraka): Memberatkan punggungmu hingga terdengar suaranya. Akar kata “naqadha” di sini menunjukkan jenis suara.
فَانْصَبْ (Fanshab): Maka bersungguh-sungguhlah/bekerja keraslah. Akar kata “nashaba” menunjukkan pendirian sesuatu. Kata “nashb” berarti kelelahan karena seseorang terus berdiri tegak hingga lelah.
Makna Keseluruhan:
Allah ﷻ memulai surah yang mulia ini dengan mengingatkan Nabi-Nya Muhammad ﷺ akan nikmat-nikmat-Nya, menegaskannya agar beliau senantiasa bersyukur kepada-Nya. Allah berfirman: “Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu -wahai Muhammad- dan membukanya untuk petunjuk dan keimanan, serta pengetahuan tentang kebenaran dan pengamalannya, termasuk pembelahan dadamu oleh Jibril dan pengisiannya dengan hikmah dan iman? Dan Kami telah menghilangkan darimu beban dosamu, dan mengampuni dosamu yang memberatkanmu, serta Kami angkat sebutan namamu dan tinggikan kedudukanmu.”
Kemudian Allah ﷻ menghibur Nabi-Nya ﷺ dan para pengikutnya, serta menjelaskan salah satu sunnatullah: “Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan, sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.”
Kemudian Allah ﷻ memerintahkan Nabi-Nya ﷺ untuk bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada-Nya, dengan berfirman: “Maka apabila engkau telah selesai dari urusan-urusan duniawi dan ukhrawi, bersungguh-sungguhlah dalam beribadah dan berdoa, dan jadikanlah keinginanmu dalam seluruh amal dan ibadahmu semata-mata untuk mendapatkan keridhaan Tuhanmu.”
Tafsir Ayat-ayat:
أَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ (1) Artinya: “Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu -wahai Muhammad- dan membukanya untuk petunjuk dan keimanan, pemahaman kebenaran, pengamalannya, menjalankan dakwah, dan menanggung beban kenabian, termasuk pembelahan dadamu oleh Jibril dan mengisinya dengan hikmah dan iman?” Sebagaimana Allah berfirman: “Barangsiapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (menerima) Islam. Dan barangsiapa yang Allah kehendaki kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak dan sempit” [Al-An’am: 125]. Dan Allah ﷻ berfirman: “Maka apakah orang-orang yang dibukakan Allah hatinya untuk (menerima) Islam lalu ia mendapat cahaya dari Tuhannya (sama dengan orang yang hatinya membatu)?” [Az-Zumar: 22]. Dan Allah ﷻ menceritakan tentang Musa: “Dia (Musa) berkata: ‘Ya Tuhanku, lapangkanlah dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku'” [Thaha: 25-26].
Dari Anas bin Malik: “Bahwa Rasulullah ﷺ didatangi oleh Jibril ketika beliau sedang bermain dengan anak-anak. Jibril mengambil dan membaringkan beliau, lalu membelah dadanya dan mengeluarkan jantungnya. Dia mengeluarkan segumpal darah dan berkata: ‘Ini adalah bagian setan darimu.’ Kemudian dia mencucinya dalam bejana emas dengan air Zamzam, lalu menyatukannya kembali dan mengembalikannya ke tempatnya. Anak-anak berlari menuju ibunya (maksudnya: ibu susuannya) dan berkata: ‘Sesungguhnya Muhammad telah dibunuh!’ Mereka menjemputnya sementara warna wajahnya telah berubah.” Anas berkata: “Aku pernah melihat bekas jahitan di dadanya.”
Dari Anas bin Malik, berkata: “Abu Dzar menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Atap rumahku dibuka ketika aku berada di Mekah, lalu Jibril turun dan membelah dadaku, kemudian mencucinya dengan air Zamzam. Lalu dia datang dengan bejana emas yang penuh dengan hikmah dan iman, lalu menuangkannya ke dalam dadaku, kemudian menutupnya. Kemudian dia memegang tanganku dan membawaku naik ke langit dunia…'”
Dari Anas bin Malik dari Malik bin Sha’sha’ah, berkata: Nabi ﷺ bersabda: “Ketika aku berada di dekat Ka’bah antara tidur dan terjaga… aku dibawakan bejana emas yang penuh dengan hikmah dan iman, lalu dadaku dibelah dari leher hingga perut bagian bawah, kemudian perutku dicuci dengan air Zamzam, lalu diisi dengan hikmah dan iman, dan aku dibawakan seekor binatang tunggangan…” Dalam riwayat lain: “Aku dibawakan bejana emas berisi air Zamzam, lalu dadaku dibelah sampai begini dan begini.”
وَوَضَعْنَا عَنْكَ وِزْرَكَ (2) Artinya: “Dan Kami telah meringankan darimu bebanmu, dan mengampuni dosamu.”
الَّذِي أَنْقَضَ ظَهْرَكَ (3) Artinya: “Yang memberatkanmu.”
وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ (4) Artinya: “Dan Kami tinggikan sebutan namamu dengan ketinggian yang agung, Kami angkat kedudukanmu, Kami sebarluaskan namamu, dan Kami sebarkan pujian yang baik dan tinggi untukmu; sebagai penghormatan dan pengagungan bagimu.”
فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (5) Artinya: “Maka sesungguhnya bersama kesulitan, kesempitan, dan kesusahan ada kemudahan, kelapangan, dan jalan keluar.”
إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (6) Kesesuaian ayat ini dengan ayat sebelumnya: Karena kesulitan itu tidak disukai oleh jiwa, dan Allah ﷻ memiliki hikmah-hikmah agung di dalamnya, dan hikmah-hikmah itu tidak terlihat kecuali oleh hamba-hamba pilihan; maka Allah ﷻ mengulanginya sebagai permulaan baru, untuk menjawab pertanyaan: “Apakah setelah kesulitan masih ada kesulitan lagi?” Dengan penekanan; untuk mendorong ketaatan pada perintah-Nya, dan menantikan apa yang akan muncul darinya, memberi kabar gembira dengan pengulangan tersebut meskipun kesulitannya sama.
إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (6) Artinya: “Sesungguhnya kesulitan dan kesempitan selalu disertai kemudahan dan kelapangan.”
Sebagaimana Allah berfirman: “Allah akan memberikan kelapangan setelah kesempitan” [Ath-Thalaq: 7].
Dari Ibnu Abbas, berkata: Nabi ﷺ bersabda: “…dan ketahuilah bahwa dalam kesabaran menghadapi apa yang engkau benci terdapat kebaikan yang banyak, dan bahwa kemenangan itu bersama kesabaran, dan bahwa jalan keluar itu bersama kesusahan, dan bahwa bersama kesulitan ada kemudahan.”
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ (7)
Kesesuaian ayat ini dengan ayat sebelumnya: Setelah Allah menyebutkan nikmat-nikmat-Nya yang telah lalu dan menjanjikan nikmat-nikmat yang akan datang, Allah mendorong beliau untuk bersyukur dan bersungguh-sungguh dalam beribadah, maka Allah berfirman:
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ (7)
Artinya: “Maka apabila engkau telah selesai dari segala sesuatu yang engkau kerjakan, baik urusan dunia maupun akhiratmu, maka bersungguh-sungguhlah dalam beribadah dan berdoa.”
وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ (8)
Artinya: “Dan hanya kepada Tuhanmu lah hendaknya kamu berharap, memohon kepada-Nya saja bukan kepada selain-Nya, dan bertawakkal kepada-Nya bukan kepada selain-Nya.”
Sebagaimana Allah berfirman mengisahkan perkataan pemilik kebun yang terbakar: “Mudah-mudahan Tuhan kita akan memberi ganti yang lebih baik daripada kebun itu, sesungguhnya kita mengharapkan ampunan dari Tuhan kita” [Al-Qalam: 32].
Pelajaran Pendidikan:
- Allah berfirman: أَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ * وَوَضَعْنَا عَنْكَ وِزْرَكَ * الَّذِي أَنْقَضَ ظَهْرَكَ * وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ
Allah melapangkan dada Rasul-Nya ﷺ dengan lapangan yang sempurna, meringankan bebannya dengan peringanan yang sempurna, dan meninggikan namanya dengan ketinggian yang sempurna, serta memberikan bagian dari itu semua kepada para pengikutnya. Karena setiap yang diikuti, maka para pengikutnya mendapatkan bagian dari bagian yang diikuti baik dalam kebaikan maupun keburukan sesuai dengan tingkat ketaatan mereka.
Maka orang yang paling mengikuti Rasulullah ﷺ adalah yang paling lapang dadanya, paling ringan bebannya, dan paling tinggi sebutannya. Semakin kuat ketaatannya baik dalam ilmu, amal, keadaan, dan jihad, maka semakin kuat pula ketiga hal ini, hingga orang tersebut menjadi manusia yang paling lapang dadanya dan paling tinggi sebutannya di dunia.
Adapun mengenai peringanan bebannya, bagaimana bebannya tidak diringankan padahal semua yang ada di langit dan bumi, binatang darat dan laut memohonkan ampunan untuknya?
Ketiga hal ini saling berkaitan, sebagaimana hal-hal yang berlawanan dengannya juga saling berkaitan. Dosa dan kesalahan menyempitkan dada, merendahkan sebutan, dan menarik beban dosa. Begitu pula kesempitan dada merendahkan sebutan dan mendatangkan beban dosa.
Seseorang tidak akan jatuh dalam dosa kecuali karena kesempitan dadanya dan tidak adanya kelapangan. Semakin sempit dadanya, semakin besar kemungkinannya untuk jatuh dalam dosa dan beban, karena orang yang melakukannya bertujuan untuk melapangkan dadanya dan menghilangkan kesempitan yang dirasakannya.
Jika dadanya lapang dengan tauhid, iman, cinta kepada Allah dan ma’rifat-Nya, maka ia tidak akan mencari kelapangan dengan dosa. Oleh karena itu, kebanyakan orang yang melakukan hal-hal yang dilarang hanyalah untuk menghilangkan kesedihan, kesusahan, dan kesempitan yang ada dalam dirinya, dan sering kali nafsunya telah menurun namun ia tetap melakukannya sebagai bentuk pengobatan menurut anggapannya!
- Allah berfirman: فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ
Ayat ini tidak meninggalkan waktu kosong bagi seorang muslim, karena ia selalu berada dalam keadaan bekerja, baik untuk dunia maupun untuk akhirat. Diriwayatkan dari Syuraih bahwa ia melewati dua orang yang sedang bergulat, maka ia berkata: “Bukan untuk ini orang yang kosong diperintahkan, sesungguhnya Allah ﷻ berfirman: فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ * وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ.”
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa ia berkata: “Sungguh aku membenci seseorang yang aku lihat dalam keadaan kosong, tidak melakukan apapun dari urusan dunia maupun urusan akhirat.”
Oleh karena itu, kehidupan orang yang berakal adalah kehidupan yang serius, ketika ia selesai dari satu pekerjaan, ia mulai dengan pekerjaan lain, begitu seterusnya. Karena waktu berlalu bagi manusia, baik dalam keadaan jaga maupun tidur, sibuk atau kosong, dan tidak ada seorang pun yang dapat menahan waktu!
- Dalam firman Allah: فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ * وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ
Penutup surah ini mengandung dua prinsip dasar, yaitu: pemurnian tauhid dan pemurnian ketaatan dengan mengikuti Rasul. فَانْصَبْ (bersungguh-sungguh) adalah mencurahkan waktu untuk ibadah dan ketaatan, sedangkan فَارْغَبْ (berharap) kepada Allah saja adalah pemurnian tauhid.
Kapan saja seorang hamba melaksanakan dua prinsip ini, ia akan mendapatkan kelapangan dada, pengurangan beban dosa, dan peninggian sebutan sesuai dengan apa yang telah ia lakukan, dan kesulitannya akan diganti dengan kemudahan.
- Allah berfirman: وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ
Artinya: Kepada Allah, bukan kepada selain-Nya, hendaklah engkau berharap dalam segala urusanmu, dan yakinlah bahwa ketika engkau bergantung harapanmu kepada Allah, maka Dia akan memudahkan urusanmu.
Banyak orang yang kurang dalam hal ini, yaitu kurang dalam keadaan selalu berharap kepada Allah. Maka engkau dapati banyak amal mereka yang terganggu karena tidak ada hubungan antara mereka dengan Allah dalam amal-amal mereka!
Manfaat Ilmiah dan Poin-poin Lembut:
1- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu?” Ada pertanyaan: Mengapa Allah Subhanahu menyebutkan dada dan tidak menyebutkan hati? Jawabannya: Karena tempat was-was adalah di dada, sebagaimana Allah Subhanahu berfirman: “Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia” [An-Nas: 5]; maka menghilangkan was-was tersebut dan menggantinya dengan dorongan kebaikan itulah yang dimaksud dengan pelapangan, sehingga pelapangan itu dikhususkan untuk dada, bukan hati. Atau hal itu merujuk pada pembukaan dada oleh Jibril.
2- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu?” Ada pertanyaan: Mengapa Allah berfirman: “Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu”, dan tidak mengatakan: “Bukankah Kami telah melapangkan dadamu”? Jawaban dari dua aspek:
- Pertama: Seolah-olah Allah Ta’ala berfirman: Engkau melakukan semua ketaatan hanya untukKu, sebagaimana Allah berfirman: “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepadaKu” [Adz-Dzariyat: 56], dan “Dirikanlah shalat untuk mengingatKu” [Thaha: 14], maka Aku juga melakukan semua ini untukmu.
- Kedua: Di dalamnya terdapat petunjuk bahwa manfaat risalah kembali kepada Nabi, seolah-olah Allah Ta’ala berfirman: Kami melapangkan dadamu untukmu, bukan untukKu.
3- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan Kami telah menghilangkan darimu bebanmu” Ada pertanyaan: Apakah Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam bisa berbuat dosa? Jawabannya: Ya, dan kita tidak bisa menolak teks-teks hanya karena kita menganggap tidak mungkin terjadinya dosa dari beliau sallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam. Kita tidak mengatakan bahwa manusia tidak berbuat dosa, tapi yang penting adalah bahwa manusia diampuni. Inilah yang penting: bahwa ia diampuni. Semua anak Adam pernah berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah yang bertaubat. Kesalahan pasti terjadi, tetapi ada hal-hal yang tidak mungkin terjadi dari para nabi, seperti berbohong dan berkhianat, ini tidak mungkin terjadi dari mereka sama sekali; karena jika hal ini terjadi, itu akan menjadi kritikan terhadap risalah mereka, dan ini adalah sesuatu yang mustahil. Begitu juga perbuatan buruk seperti zina dan yang serupa dengannya juga tidak mungkin terjadi; karena itu bertentangan dengan dasar risalah; risalah itu ada untuk menyempurnakan akhlak yang mulia, sebagaimana sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik.”
4- Dalam firman Allah: “Yang memberatkan punggungmu” terdapat sambungan huruf Dhad dan Zha’, keduanya berdekatan tempat keluarnya, sehingga mungkin terjadi sedikit kesulitan dalam pengucapannya, tetapi ini tidak bertentangan dengan kefasihan; karena tidak sampai pada tingkat yang disebut perselisihan kata-kata, bahkan yang seperti ini dimaafkan dalam perkataan orang-orang fasih. Orang Arab adalah orang-orang yang fasih lisannya, jadi jika susunan kata-kata mengharuskan datangnya dua huruf yang berdekatan seperti ini, orang yang fasih tidak akan peduli dengan kesulitan yang muncul ketika keduanya berkumpul. Contoh yang serupa adalah firman Allah Ta’ala: “Dan bertasbihlah kepada-Nya” [Al-Insan: 26] dalam pertemuan huruf Ha’ dengan Ha’, yang dalam hal ini tidak bisa terjadi idgham. Para ulama tajwid mewasiatkan untuk menjelaskan huruf Dhad dengan Zha’ jika keduanya bertemu seperti dalam ayat ini, dan dalam firman-Nya: “Dan pada hari orang zalim menggigit tangannya” [Al-Furqan: 27].
5- Di antara para ahli fikih ada yang berdalil dengan firman Allah Ta’ala: “Dan Kami tinggikan bagimu sebutanmu” tentang kewajiban bershalawat kepada beliau -sallallahu ‘alaihi wasallam- dalam khutbah, shalat jenazah, dan dianjurkan setelah talbiyah.
6- Abu Bakar bin ‘Ayyasy berkata: “Ahlus Sunnah akan tetap ada dan nama mereka akan tetap diingat, sedangkan ahli bid’ah akan mati dan nama mereka akan dilupakan”; karena ahli bid’ah membenci sebagian apa yang dibawa oleh Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam, maka Allah memutus (mengakhiri) mereka sesuai dengan kadar tersebut. Dan orang-orang yang mengumumkan apa yang dibawa oleh Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam, mereka mendapatkan bagian dari firman Allah Ta’ala: “Dan Kami tinggikan bagimu sebutanmu”; karena apa yang Allah muliakan kepada Nabi-Nya berupa kebahagiaan dunia dan akhirat, maka bagi orang-orang beriman yang mengikutinya ada bagian sesuai dengan kadar iman mereka. Adapun yang merupakan kekhususan kenabian dan risalah, maka tidak ada seorang pun dari umatnya yang menyertainya, dan yang termasuk pahala iman dan amal saleh, maka setiap orang beriman mendapat bagian sesuai dengan kadar tersebut.
7- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan” Ada pertanyaan: Bahwa kemudahan tidak mungkin bersama dengan kesulitan; karena keduanya adalah hal yang bertentangan sehingga tidak mungkin berkumpul bersama. Jawabannya: Ketika kemudahan terjadi setelah kesulitan dalam waktu yang singkat, hal itu sudah pasti terjadi; maka dianggap seolah-olah bersamaan. Ini merupakan kabar gembira bagi Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam tentang datangnya kemudahan dengan segera. Kata “bersama” (ma’a) menunjukkan penyertaan. Ketika kaum musyrikin mencela kaum muslimin karena kemiskinan mereka, Allah menjanjikan kemudahan yang akan datang dalam waktu dekat dari masa kesulitan mereka. Kemudahan dihubungkan dengan kesulitan untuk menambah penghiburan dan penguatan hati, sehingga kemudahan diibaratkan menyertai kesulitan dalam cepatnya kedatangannya.
8- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan” terdapat kabar gembira yang besar bahwa setiap kali ada kesulitan dan kesukaran, maka kemudahan akan menyertainya, sampai-sampai jika kesulitan masuk ke lubang biawak, kemudahan akan masuk dan mengeluarkannya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Allah akan memberikan kemudahan setelah kesulitan” [At-Talaq: 7], dan sebagaimana Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya kelapangan datang bersama kesusahan, dan sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.”
9- Kata “bersama” (ma’a) dalam firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan” digunakan untuk menunjukkan dekatnya waktu datangnya kemudahan setelah datangnya kesulitan atau munculnya tanda-tandanya. Dengan demikian, tidak ada pertentangan antara ayat ini dengan firman Allah Ta’ala: “Allah akan memberikan kemudahan setelah kesulitan” [At-Talaq: 7]; karena ayat ini berbicara tentang kesulitan khusus yang dihadapi oleh Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan ayat dalam surat At-Talaq bersifat umum, dan kata “setelah” di dalamnya memiliki tingkatan yang berbeda-beda.
10- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan * Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan” terdapat keuntungan bagi orang beriman agar dia tenang menghadapinya, dan dadanya tidak sesak karena kesulitan yang menimpanya; karena bersama setiap kesulitan ada dua kemudahan. Kesulitan meskipun disebutkan dua kali tetapi disebutkan dalam bentuk ma’rifah (definit); sehingga hanya satu, sedangkan kemudahan disebutkan dalam bentuk nakirah (indefinit) sehingga ada dua kemudahan; maka kesulitan dikelilingi oleh dua kemudahan: kemudahan sebelumnya dan kemudahan sesudahnya; sehingga satu kesulitan tidak akan mengalahkan dua kemudahan. Dalam penggunaan kata “kesulitan” dengan alif lam (yang menunjukkan keseluruhan dan keumuman) terdapat petunjuk bahwa setiap kesulitan, betapapun beratnya, kemudahan di akhirnya akan selalu menyertainya. Kelapangan dari Allah ‘Azza wa Jalla datang bersama beratnya kesusahan; maka setiap kali kesusahan semakin berat, ketahuilah bahwa kelapangan sudah dekat, dan Allah Subhanahu menjadikan dua kemudahan sebagai balasan satu kesulitan.
11- Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan * Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan”, dan di antara poin-poin lembut dari rahasia hubungan antara kelapangan dan kesusahan, kemudahan dan kesulitan: bahwa ketika kesusahan menjadi sangat berat, besar, dan memuncak, maka hamba menjadi putus asa dari penyelesaiannya dari pihak makhluk, dan hatinya hanya bergantung kepada Allah semata, dan inilah hakikat tawakkal kepada Allah Ta’ala, yang merupakan salah satu sebab terbesar untuk meminta terpenuhinya kebutuhan; karena Allah akan mencukupi orang yang bertawakkal kepada-Nya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya” [At-Talaq: 3]. Juga, ketika seorang mukmin merasa kelapangan terlalu lama, dan putus asa darinya setelah banyak berdoa dan memohon, dan tidak tampak padanya tanda-tanda pengabulan; dia akan kembali kepada dirinya dengan mencela, dan berkata kepadanya: Hal ini terjadi karena kesalahanku, kalau ada kebaikan dalam diriku, tentulah doaku dikabulkan. Celaan ini lebih disukai Allah daripada banyak ketaatan; karena hal itu menyebabkan hancurnya hamba di hadapan Tuhannya, dan pengakuannya bahwa dia pantas menerima cobaan yang menimpanya, dan bahwa dia tidak pantas untuk dikabulkan doanya; karena itu, pada saat itulah pengabulan doa dan penghilangan kesusahan segera datang kepadanya; karena Allah Ta’ala bersama orang-orang yang hatinya hancur karena-Nya.
12- Dikatakan: Bahwa makna firman Allah Ta’ala: “Maka apabila engkau telah selesai (dari suatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain)” adalah: apabila engkau telah selesai dari shalat dan telah menyempurnakannya, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, “dan hanya kepada Tuhanmu engkau berharap” dalam meminta kebutuhanmu. Orang yang berpendapat seperti ini berdalil tentang disyariatkannya doa dan dzikir setelah shalat-shalat wajib.
13- Firman Allah Ta’ala: “Maka apabila engkau telah selesai (dari suatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain) * Dan hanya kepada Tuhanmu engkau berharap” menghimpun dua jenis doa kepada Allah; karena doa kepada Allah yang disebutkan dalam Al-Qur’an ada dua jenis: doa ibadah dan doa permintaan dan pengharapan.
14- Huruf fa’ (maka) dalam firman Allah Ta’ala: “fansab” (bekerja keras) dan firman-Nya: “farghab” (berharaplah) menghubungkan kata kerja; karena mendahulukan objek mengandung makna persyaratan dan batasan; ketika mendahulukan objek menunjukkan kekhususan, muncullah makna persyaratan, dan ini banyak dalam ucapan; Allah Ta’ala berfirman: “Tetapi Allah-lah yang harus engkau sembah” [Az-Zumar: 66], dan berfirman: “Dan agungkanlah Tuhanmu * Dan bersihkanlah pakaianmu * Dan tinggalkanlah segala (perbuatan) yang keji” [Al-Muddatstsir: 3-5], dan dalam mendahulukan kata yang diawali huruf jar, Allah Ta’ala berfirman: “Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba” [Al-Muthaffifin: 26], bahkan terkadang diperlakukan seperti syarat dalam i’rab dengan menjazm-kan dua kata kerja.
Keindahan Balāghah (Retorika) Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu” di dalamnya terdapat penyandaran kata kerja kepada dhamir (kata ganti) keagungan “nashrah” (Kami melapangkan); untuk menunjukkan keagungan-Nya dan kemuliaan derajat-Nya.
- Dan dalam firman-Nya: “Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu” digunakan bentuk pertanyaan tentang ketiadaan pelapangan dalam bentuk pengingkaran; sebagai penekanan dalam menetapkannya, dan untuk menunjukkan bahwa ketetapannya begitu jelas sehingga tidak ada yang bisa menjawabnya selain dengan “ya”; maka huruf hamzah dalam “Alam nashrah laka sadrak” (Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu) adalah untuk pengingkaran, dan pengingkaran adalah penafian, dan penafian jika masuk pada penafian akan kembali menjadi penetapan, sehingga menunjukkan penetapan dan pemastian pelapangan, seolah-olah dikatakan: “Kami telah melapangkan dadamu”; oleh karena itu, kata “wadha’na” (dan Kami telah menghilangkan) di-athaf-kan (dihubungkan) kepadanya dengan mempertimbangkan maknanya.
- Dan dikatakan: Ini adalah pertanyaan penetapan atas penafian, dan maksudnya adalah penetapan dari yang dinafikan. Penetapan ini dimaksudkan sebagai pengingat agar dia memperhatikan nikmat ini ketika dadanya merasa sempit karena gangguan dari kaumnya yang dia inginkan kebaikan mereka, dan menyelamatkan mereka dari neraka, serta mengangkat kedudukan mereka di antara umat-umat; agar dia terus melanjutkan dakwahnya yang agung dengan penuh semangat, tanpa rasa kecewa atau sedih.
- Dan yang dimaksud dengan “dada” adalah perasaan batin yang mencakup makna akal dan pemahaman. Dan “melapangkan dadanya” adalah kiasan tentang pemberian nikmat kepadanya berupa segala kesempurnaan yang diinginkan oleh jiwanya yang suci, dan memberitahukan kepadanya tentang keridhaan Allah terhadapnya, serta kabar gembira tentang kemenangan yang akan diperoleh oleh agama yang dia bawa.
- Kata “لَكَ” (laka/untukmu) dalam ayat ini adalah lam ta’lil (huruf yang menunjukkan alasan), yang memberi penghormatan kepada Nabi Muhammad ﷺ bahwa Allah melakukan hal itu untuknya. – Dalam menyebutkan kata depan dan objeknya “لَكَ” (untukmu) sebelum menyebutkan yang dijelaskan, terdapat metode membuat ketidakjelasan untuk menimbulkan ketertarikan; karena ketika kata kerja “نَشْرَحْ” (nasyrah/melapangkan) disebutkan, pendengar mengetahui bahwa ada sesuatu yang dilapangkan, dan ketika kata “لَكَ” (untukmu) disebutkan, ketidakjelasan semakin kuat sehingga bertambah rasa ingin tahu; karena “لَكَ” memberi makna: sesuatu untukmu, dan ketika setelahnya disebutkan “صَدْرَكَ” (dadamu), maka jelaslah apa yang dilapangkan yang ditunggu-tunggu, sehingga tertanam dalam pikiran dengan sempurna, dan untuk memberitahukan sejak awal bahwa melapangkan itu termasuk manfaat dan kemaslahatan bagi Nabi ﷺ, dengan segera memberi kegembiraan di hatinya. Dan demikian pula kata-kata dalam “وَوَضَعْنَا عَنْكَ” (Dan Kami telah menghilangkan darimu) [Asy-Syarh: 2], “لَكَ ذِكْرَكَ” (bagimu sebutanmu) [Asy-Syarh: 4].
2- Firman Allah Ta’ala: “وَوَضَعْنَا عَنْكَ وِزْرَكَ * الَّذِي أَنْقَضَ ظَهْرَكَ” (Dan Kami telah menghilangkan darimu bebanmu, yang memberatkan punggungmu)
- Kata “عَنْكَ” (darimu) terkait dengan “(وَضَعْنَا)” (Kami telah menghilangkan), dan mendahulukannya dari objek langsung meskipun seharusnya diletakkan setelahnya; karena tujuannya adalah mempercepat kegembiraan, dan membuat penasaran terhadap yang diakhirkan; agar lebih tertanam ketika waktunya tiba dengan penanaman yang lebih, dan karena dalam sifatnya ada semacam perpanjangan, maka mengakhirkan kata depan dan objeknya darinya akan mengganggu keselarasan bagian-bagian susunan yang mulia.
- Dan tidak disebutkan bersama “وَوَضَعْنَا عَنْكَ وِزْرَكَ” (Dan Kami telah menghilangkan darimu bebanmu) kata “لك” (untukmu) sehingga dikatakan: (Dan Kami telah menghilangkan untukmu bebanmu); karena sudah tercukupi dengan ucapan “عَنْكَ” (darimu); karena dalam memberikan ketidakjelasan kemudian perincian, kata ini setara dengan kata “لك” (untukmu), dan dalam menunjukkan perhatian kepadanya setara dengan kata “لك”; karena kata kerja “الوضْع” (penghilangan) yang berhubungan dengan “الوِزر” (beban) menunjukkan bahwa penghilangan itu darinya, sehingga tambahan “عَنْكَ” (darimu) merupakan penjelasan panjang yang menunjukkan bahwa itu adalah perhatian kepadanya seperti kata “لَكَ” (untukmu) yang sebelumnya, maka dengan menyebutkan “عَنْكَ” terpenuhi hubungan kata kerja “(وَضَعْنَا)” (Kami telah menghilangkan), dengan tetap memenuhi hak ketidakjelasan kemudian penjelasan.
- Kata: “الَّذِي أَنْقَضَ ظَهْرَكَ” (yang memberatkan punggungmu), menghubungkan kata kerja “أَنْقَضَ” (memberatkan) kepada punggung mengikuti perumpamaan kesulitan dengan beban; maka susunan ini adalah perumpamaan bagi orang yang menanggung kesulitan berat dengan binatang pembawa beban yang sangat berat hingga terdengar dari tulang punggungnya bunyi retak dan derit, dan ini adalah perumpamaan yang indah; karena ini adalah perumpamaan tersusun yang dapat dipecah menjadi bagian-bagian perumpamaan, dan sifat beban dengan sifat ini adalah penyempurnaan perumpamaan bahwa itu adalah beban yang besar.
- Dan menggabungkan “وَوَضَعْنَا” (Dan Kami telah menghilangkan) dan “وَرَفَعْنَا” (Dan Kami telah meninggikan) dengan bentuk lampau kepada kata kerja “نَشْرَحْ” (melapangkan) dengan bentuk mudhari’ (masa kini/akan datang); karena “لَمْ” mengubah waktu sekarang menjadi lampau, maka kedua kata kerja itu digabungkan dengan bentuk lampau; karena keduanya masuk dalam lingkup penetapan, dan ketika tidak disertai huruf “لَمْ”, keduanya memberikan makna lampau seperti yang diberikan oleh “لَمْ”.
3- Firman Allah Ta’ala: “Dan Kami tinggikan bagimu sebutanmu” – dalam penyebutan kata depan “bagimu” sebelum penyebutan sesuatu yang ditinggikan terdapat metode membuat penasaran; karena ketika kata kerja “mengangkat” disebutkan, pendengar mengetahui bahwa ada sesuatu yang diangkat, maka ketika firman-Nya: “bagimu” diucapkan, keragu-raguan semakin kuat dan rasa penasaran meningkat; karena “bagimu” memberikan makna sesuatu untukmu, dan ketika diikuti dengan firman-Nya: “sebutanmu”, maka hal yang diangkat yang dinantikan menjadi jelas, sehingga tertanam dalam pikiran dengan sempurna, dan dalam mendahulukannya juga terdapat percepatan kebahagiaan.
- Dan pengangkatan sebutan diungkapkan sebagai menginspirasi orang-orang untuk menyebutnya dengan kebaikan, dan itu dengan menciptakan sebab-sebab reputasi baik tersebut sehingga orang-orang membicarakannya. Maka diungkapkan dengan “pengangkatan” untuk menunjukkan kebaikan sebutan; karena pengangkatan adalah menjadikan sesuatu tinggi yang tidak dapat dijangkau oleh semua tangan dan tidak diinjak oleh kaki. Allah telah menciptakan Rasul-Nya ﷺ dengan kemuliaan yang jarang ditemukan jenisnya, dan tidak ada seorang pun yang mencapai apa yang telah dicapainya, sehingga ia diberi gelar “Al-Amin” (yang terpercaya) di kalangan kaumnya. Di antara keagungan pengangkatan sebutannya adalah bahwa namanya digandengkan dengan nama Allah Ta’ala dalam kalimat Islam, yaitu kalimat syahadat.
4- Firman Allah Ta’ala: “Maka sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan.” Allah mengingatkan Nabi-Nya ﷺ tentang nikmat-nikmat besar yang telah dianugerahkan kepadanya, kemudian berfirman: “beserta kesulitan ada kemudahan”, seakan-akan Dia berfirman: Kami telah menganugerahkan kepadamu apa yang telah Kami anugerahkan, maka janganlah berputus asa dari karunia Allah; karena sesungguhnya beserta kesulitan yang kalian alami ada kemudahan. Ini adalah penegasan untuk apa yang sebelumnya, dan janji mulia untuk memudahkan setiap kesulitan baginya ﷺ dan bagi orang-orang beriman.
- Huruf “fa” (maka) dalam “Maka sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan” adalah fasihah (menjelaskan); mengungkapkan kalimat yang diperkirakan yang ditunjukkan oleh pertanyaan penetapan di sini, yaitu: jika engkau mengetahui dan menetapkan hal ini, maka ketahuilah bahwa kemudahan menyertai kesulitan.
- Dan huruf “inna” (sesungguhnya) untuk memperhatikan berita, dan tidak cukup dengan itu tanpa “fa” – meskipun “inna” memenuhi fungsi “fa” sebab – karena “fa” di sini dimaksudkan sebagai fasihah sekaligus penyebab, sehingga jika hanya menggunakan huruf “inna”, maka makna fasihah akan hilang.
- Dan boleh jadi kalimat “Maka sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan” adalah sisipan antara kalimat “Dan Kami tinggikan bagimu sebutanmu” [Asy-Syarh: 4] dan kalimat “Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain” [Asy-Syarh: 7]; sebagai peringatan bahwa Allah Ta’ala Maha Lembut kepada hamba-hamba-Nya, sehingga Dia menentukan bahwa tidak ada kesulitan yang tidak dicampuri kemudahan, dan seandainya bukan karena itu, niscaya manusia binasa; Allah Ta’ala berfirman: “Jikalau Allah menghukum manusia karena kezalimannya, niscaya tidak akan ditinggalkan-Nya di muka bumi sesuatu pun dari makhluk yang melata” [An-Nahl: 61].
- Dan karena kemudahan adalah kebalikan dari kesulitan, maka adanya kemudahan yang menyertai kesulitan mengakibatkan penghapusan efek kesulitan dan membatalkan dampaknya. Ini merupakan kiasan simbolis tentang pencapaian perhatian ilahiah kepadanya di masa lalu, dan merupakan isyarat janji akan keberlanjutan hal tersebut dalam segala keadaannya. Konteks perkataan ini merupakan janji kepada Nabi ﷺ bahwa Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitan baginya setiap kali muncul, sehingga kemudahan tidak akan tertinggal dari kesulitan-kesulitan tersebut, dan ini termasuk keistimewaan kata “ma’a” (beserta) yang menunjukkan kebersamaan.
- Firman-Nya: “Maka sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan” bukanlah pengulangan; karena kesulitan itu satu, sedangkan kemudahan ada dua; dengan bukti bentuk nakirah (tidak ditentukan) pada keduanya. Ada yang berpendapat: diulang untuk penekanan; untuk memperkuat maknanya dalam jiwa, dan menanamkannya dalam hati, sebagaimana kata tunggal diulang dalam ucapanmu: “Zaid telah datang kepadaku, Zaid”, dan untuk kesinambungan dan generalisasi janji ini; karena ini adalah berita yang menakjubkan, sehingga kedua kemudahan itu menyatu seperti kedua kesulitan.
- Sudah ditetapkan bahwa tujuan dari penekanan kalimat dalam hal semacam ini adalah untuk menekankan hukum yang terkandung dalam berita tersebut, dan tidak diragukan bahwa hukum yang dipahami dari kalimat ini adalah ketetapan bahwa kemudahan menyusul kesulitan ketika kesulitan itu terjadi. Maka penekanan ini memberikan manfaat berupa mengunggulkan pengaruh kemudahan atas pengaruh kesulitan.
- Bentuk nakirah pada kata “yusran” (kemudahan) di kedua tempat menunjukkan keagungan dan kebesaran, seakan-akan dikatakan: Sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan yang besar yang mengalahkan kesulitan.
- Dan bentuk ma’rifah (ketentuan) pada kata “al-‘usr” (kesulitan), dikatakan: bahwa itu adalah ma’rifah yang menunjukkan pengenalan, artinya: kesulitan yang engkau kenal dan ketahui, dan ini termasuk kategori yang oleh ahli nahwu Kufah disebut bahwa “al” di dalamnya adalah pengganti dari mudhaf ilaih (kata yang disandarkan kepadanya), yaitu: sesungguhnya beserta kesulitanmu ada kemudahan. Dengan demikian, seluruh surah ini ditujukan untuk menjelaskan kemuliaan Nabi ﷺ di sisi Tuhannya Yang Maha Tinggi. Allah Ta’ala menjanjikan kepada Nabi-Nya ﷺ bahwa Allah telah menjadikan urusan-urusan yang sulit baginya menjadi mudah baginya, dan itulah janji yang telah diberikan kepadanya dengan firman-Nya: “Dan Kami akan memberi kamu taufik kepada jalan yang mudah” [Al-A’la: 8]. Dan boleh jadi ini adalah janji bagi Nabi ﷺ dan umatnya; karena kesulitan yang menimpanya hanyalah muncul dalam urusan dakwahnya kepada agama dan untuk kebaikan kaum muslimin.
5- Firman Allah Ta’ala: “Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain * dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap”
- Firman-Nya: “Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain” adalah cabang dari apa yang telah ditetapkan berupa pengingatan akan kelembutan dan perhatian serta janji-Nya untuk memudahkan apa yang sulit baginya dalam ketaatan yang paling agung yaitu menyampaikan risalah tanpa bosan dan gelisah.
- Dan huruf “fa” (maka) dalam “fa-idza” (maka apabila) adalah penghubung dengan perkiraan yang sesuai dengan konteks. Dan boleh menjadikannya sebagai permulaan seakan-akan itu adalah jawaban atas pertanyaan yang muncul, yaitu: apa yang ada setelah bersyukur, beribadah, dan bersungguh-sungguh dalam keduanya?
- Dan tidak disebutkan di sini objek “faraghta” (kamu telah selesai), dan konteks perkataan menunjukkan bahwa itu adalah pekerjaan-pekerjaan wajib yang dilakukan oleh Rasul ﷺ, sebagaimana konteks surah ini adalah tentang memudahkan kesulitan-kesulitan dakwah dan apa yang meliputinya. Maka maknanya adalah: apabila engkau telah menyelesaikan suatu pekerjaan dari pekerjaan-pekerjaan penting, maka hadapilah pekerjaan lain, sehingga seluruh waktumu diisi dengan pekerjaan-pekerjaan agung – ini menurut satu pendapat. Maka maksud dari perintah adalah “fansab” (kerjakanlah dengan sungguh-sungguh), adapun firman-Nya: “fa-idza faraghta” (maka apabila kamu telah selesai) adalah pendahuluan dan informasi untuk menghubungkan satu pekerjaan dengan pekerjaan lain dalam menetapkan agama dan memberi manfaat kepada umat. Maka objek dihilangkan di sini untuk tujuan umum, dan ini adalah keumuman yang bersifat konvensional untuk jenis pekerjaan yang ditunjukkan oleh konteks; agar mencakup segala objek yang dikerjakannya dari hal-hal yang penting.
- Dan pendahuluan “Maka apabila kamu telah selesai” atas “kerjakanlah dengan sungguh-sungguh” adalah untuk memperhatikan keterhubungan pekerjaan dengan waktu selesai dari pekerjaan lain sehingga pekerjaan-pekerjaan tersebut berurutan.
- Dan ayat ini termasuk ungkapan-ungkapan Al-Qur’an yang komprehensif; karena kandungan banyaknya makna di dalamnya.
- Firman-Nya: “dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap” dihubungkan dengan cabang perintah bersyukur atas nikmat-nikmat, yaitu perintah untuk memohon keberlangsungan nikmat-nikmat Allah Ta’ala kepadanya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu” [Ibrahim: 7].
- Dan pendahuluan “kepada Tuhanmu” atas “berharaplah” adalah untuk menunjukkan kekhususan, yaitu: hanya kepada-Nya, bukan kepada yang lain engkau berharap, dan janganlah engkau meminta kecuali karunia-Nya dengan bertawakal kepada-Nya; karena sifat kerasulan adalah sifat makhluk yang paling agung, maka tidak layak bagi pemiliknya untuk berharap kepada selain Allah Ta’ala.
- Dan objek “berharap” dihilangkan; agar mencakup semua yang diharapkan oleh Nabi ﷺ, dan apakah Nabi ﷺ berharap kecuali pada kesempurnaan jiwa, penyebaran agama, dan kemenangan kaum muslimin?!
- Dan kata kerja “berharaplah” di sini dihubungkan dengan huruf “kepada”; untuk menyertakan makna menghadap dan mengarah, sebagai perumpamaan seperti perjalanan orang yang berjalan menuju orang yang memiliki kebutuhannya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman tentang Ibrahim ‘alaihissalam: “Dan Ibrahim berkata: ‘Sesungguhnya aku pergi menghadap kepada Tuhanku'” [Ash-Shaffat: 99].
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AT-TIIN
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/95
Nama-nama Surah:
Surah ini dinamakan Surah (At-Tin), dan juga dinamakan (Wat-Tin) dengan menetapkan huruf waw.
Penjelasan Makki dan Madani:
Surah At-Tin adalah Makkiyyah (diturunkan di Mekah), dan telah diriwayatkan adanya ijma’ (konsensus) mengenai hal tersebut.
Tujuan-tujuan Surah:
Di antara tujuan-tujuan terpenting surah ini adalah: Pembuktian kenabian, tauhid (keesaan Allah), dan hari akhir.
Tema-tema Surah:
Di antara tema-tema terpenting yang terkandung dalam surah ini adalah:
- Sumpah bahwa Allah telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.
- Penurunan derajat manusia ke tempat yang serendah-rendahnya karena kekufuran kepada Allah Ta’ala.
- Pemuliaan orang-orang beriman dengan pahala yang paling agung.
- Penjelasan bahwa Allah adalah Hakim yang paling bijaksana.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿وَالتِّيْنِ وَالزَّيْتُوْنِۙ ١ وَطُوْرِ سِيْنِيْنَۙ ٢ وَهٰذَا الْبَلَدِ الْاَمِيْنِۙ ٣ لَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ فِيْٓ اَحْسَنِ تَقْوِيْمٍۖ ٤ ثُمَّ رَدَدْنٰهُ اَسْفَلَ سٰفِلِيْنَۙ ٥ اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ فَلَهُمْ اَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُوْنٍۗ ٦ فَمَا يُكَذِّبُكَ بَعْدُ بِالدِّيْنِۗ ٧ اَلَيْسَ اللّٰهُ بِاَحْكَمِ الْحٰكِمِيْنَ ࣖ ٨ ﴾
Kata-kata Asing:
Wa Thuri Sinin: Yaitu: Gunung Sinai; dan Thur adalah nama gunung tertentu, dan Sinin adalah bahasa dari Sina’, yaitu nama tempat di mana terdapat gunung yang Allah berbicara kepada Musa ‘alaihissalam di atasnya. Dinamakan demikian karena keindahannya atau keberkahannya atau tumbuhannya, dan asal kata (thur) menunjukkan perpanjangan dalam sesuatu.
Ahsani Taqwim: Yaitu: Postur tubuh yang paling proporsional dan bentuk yang paling bagus, dan asal kata (qawm) menunjukkan ketegakan.
Mamnun: Yaitu: Terputus dan berkurang, dan asal kata (manan) di sini menunjukkan pemotongan.
Bid-Din: Yaitu: Dengan pembalasan dan perhitungan, dikatakan: “Dintuhu bima sana’a” artinya: Aku membalasnya atas apa yang ia perbuat, dan asal kata (din) adalah jenis ketundukan dan kerendahan.
Permasalahan Tata Bahasa:
Firman Allah Ta’ala: “Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya.”
Firman Allah Ta’ala: “Asfala” adalah objek kedua untuk kata kerja “Radda” (mengembalikan), yang bermakna pengubahan yang membutuhkan dua objek. Ada juga pendapat bahwa yang dimaksud dengan “Radd” (pengembalian) adalah perubahan keadaan, sehingga kata kerja tersebut hanya membutuhkan satu objek, dan “Asfala” adalah keterangan keadaan dari objek, yaitu: Kami kembalikan dia dalam keadaan dia berada di tempat yang serendah-rendahnya.
Dan firman Allah Ta’ala: “Illal-ladzina amanu wa ‘amilush-shalihat” (Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh) – “Alladzina” adalah kata sambung yang dibangun dalam posisi nashab (akusatif) sebagai pengecualian yang bersambung dari kata ganti “Radadnahu” (Kami kembalikan dia) yang kembali kepada manusia; karena kata itu bermakna jamak (plural), yaitu: Kami kembalikan manusia ke tempat yang serendah-rendahnya dari neraka kecuali orang-orang yang beriman… Maka orang-orang beriman tidak dikembalikan ke tempat yang serendah-rendahnya ke neraka pada hari kiamat, dan bentuk mereka tidak menjadi buruk, bahkan mereka bertambah kecemerlangan pada kecemerlangan mereka, dan keindahan pada keindahan mereka.
Dan firman Allah Ta’ala: “Falahum ajrun ghairu mamnun” (Maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya): Adalah kalimat permulaan yang menjelaskan dan menetapkan apa yang diberikan oleh pengecualian berupa keluarnya mereka dari hukum pengembalian, dan menjelaskan bagaimana keadaan mereka.
Dan barangsiapa yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah: Pengembaliannya kepada kepikunan, kelemahan akal, dan kelemahan kekuatan, maka pengecualian menurut pendapat ini adalah terputus, yaitu: Tetapi orang-orang yang beriman… Alasannya adalah bahwa kepikunan dan pengembalian ke usia yang paling lemah menimpa orang beriman sebagaimana menimpa orang kafir, sehingga pengecualian orang-orang beriman dengan cara bersambung tidak memiliki makna. Berdasarkan hal tersebut, firman Allah Ta’ala: “Falahum ajrun ghairu mamnun” berada dalam posisi rafa’ (nominatif) sebagai khabar (predikat) untuk “Alladzina”, dan huruf “fa” menghubungkan dalam khabar; karena subjek yang berupa kata sambung mengandung makna syarat, dan kalimat tersebut bermakna pengecualian, seakan-akan dikatakan: Tetapi orang-orang yang beriman… maka bagi mereka pahala.
Makna Keseluruhan:
Allah Ta’ala memulai surah mulia ini dengan bersumpah dengan buah tin dan zaitun, dan dalam hal itu terdapat isyarat kepada tanah suci di mana tumbuhan itu tumbuh, dan dari sana Isa ‘alaihissalam diutus, dan bersumpah dengan Gunung Sinai tempat Allah berbicara kepada Musa ‘alaihissalam, dan dengan negeri yang aman; Mekah Al-Mukarramah -semoga Allah Ta’ala memuliakannya- Allah bersumpah bahwa Dia telah menciptakan manusia dalam bentuk yang paling baik, dan postur yang paling proporsional, dengan postur yang tegak, dan fitrah yang sehat, kemudian Dia -Maha Suci- mengembalikannya ke api neraka Jahannam jika ia kafir, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; maka bagi mereka pahala yang sempurna yang tidak berkurang dan tidak terputus.
Kemudian Allah Ta’ala mencela orang-orang musyrik atas pendustaan terhadap perhitungan dan pembalasan setelah munculnya bukti atasnya, maka Dia berfirman: Apa yang membuatmu mendustakan -wahai manusia- perhitungan manusia atas amal-amal mereka setelah kematian mereka?! Bukankah Allah adalah yang paling adil di antara para hakim dalam keputusan-Nya di antara hamba-hamba-Nya?!
Tafsir ayat-ayat:
وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ (1) Yaitu: Aku bersumpah demi buah Tin dan Zaitun, dan dalam hal ini terdapat isyarat kepada tanah suci yang di dalamnya tumbuh keduanya, dan dari situlah Nabi Isa ‘alaihissalam diutus.
وَطُورِ سِينِينَ (2) Yaitu: Dan Aku bersumpah demi Bukit Sinai, tempat Allah berbicara kepada Musa ‘alaihissalam. Sebagaimana Allah berfirman: “Dan Kami memanggilnya dari sebelah kanan gunung itu, dan Kami mendekatkannya untuk bermunajat.” [Maryam: 52]
وَهَذَا الْبَلَدِ الْأَمِينِ (3) Yaitu: Dan Aku bersumpah demi negeri yang aman ini, yaitu Mekah, tempat manusia dan lainnya yang singgah di sana merasa aman. Sebagaimana Allah berfirman: “Dan barangsiapa memasukinya (Baitullah) menjadi amanlah dia.” [Ali Imran: 97]. Dan Allah berfirman: “Tidakkah mereka memperhatikan bahwa Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, padahal manusia di sekitarnya saling merampok.” [Al-‘Ankabut: 67]
لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ (4) Yaitu: Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya dan postur yang paling seimbang, dengan postur tegak, anggota tubuh yang proporsional, dan fitrah yang sehat. Sebagaimana Allah berfirman: “Wahai manusia! Apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah. Yang telah menciptakanmu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang, dalam bentuk apa saja yang dikehendaki, Dia menyusun tubuhmu.” [Al-Infitar: 6-8]
ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِينَ (5) Yaitu: Kemudian Kami kembalikan dia setelah kematiannya ke neraka jika dia tidak menaati Allah dan tidak mengikuti para rasul.
إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ (6) Hubungan ayat ini dengan ayat sebelumnya: Ketika Allah menetapkan pengembalian tersebut kepada semua manusia, menunjukkan bahwa sifat itu banyak terdapat di kalangan mereka, dan orang-orang saleh sangat sedikit, Allah menjadikan mereka sebagai pengecualian.
Allah berfirman: “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, maka mereka akan mendapat pahala yang tidak ada putus-putusnya.” Yakni, kecuali orang-orang yang beriman dengan apa yang wajib mereka imani, dan melakukan amal saleh, karena mereka tidak akan dikembalikan ke neraka; bagi mereka pahala yang sempurna tanpa dikurangi, abadi tanpa terputus. Sebagaimana Allah berfirman: “Maka sampaikanlah kepada mereka kabar gembira tentang azab yang pedih, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka akan mendapat pahala yang tidak ada putus-putusnya.” [Al-Insyiqaq: 24-25]
فَمَا يُكَذِّبُكَ بَعْدُ بِالدِّينِ (7) Yaitu: Maka apa yang membuatmu mendustakan—wahai manusia—bahwa manusia akan dihisab atas amal-amal mereka, dan akan dibalas dengannya setelah Allah menjelaskan hujjah-hujjah?
أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَحْكَمِ الْحَاكِمِينَ (8) Hubungan ayat ini dengan ayat sebelumnya: Ketika telah diketahui bahwa membiarkan orang zalim tanpa hukuman, dan orang yang berbuat baik tanpa penghargaan, bukanlah jalan keadilan yang Allah tetapkan; maka sangatlah tepat pengulangan penolakan dengan firman-Nya: “Bukankah Allah hakim yang paling adil?” Yaitu: Bukankah Allah adalah Yang Maha Adil dalam keputusan-Nya di antara hamba-hamba-Nya?
Manfaat Pendidikan:
Dalam firman Allah Ta’ala: “Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, maka mereka akan mendapat pahala yang tidak ada putus-putusnya” terdapat keutamaan bagi orang yang berusia lanjut dalam Islam; karena Allah Yang Maha Agung tetap mencatat pahala apa yang dia kerjakan di masa mudanya, dan tidak memutuskannya. Ini berdasarkan penafsiran bahwa “Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya” berarti: Kami kembalikan dia ke usia tua renta.
Manfaat Ilmiah dan Keindahan:
- Allah berfirman: “Demi buah Tin dan Zaitun”, dan berfirman: “Demi matahari dan cahayanya pada pagi hari” [Asy-Syams: 1] dalam ayat-ayat-Nya, dan berfirman: “Di dalam keduanya ada buah-buahan, kurma dan delima” [Ar-Rahman: 68] dan lain sebagainya. Penyebutan pertama dalam ayat-ayat ini tidak menunjukkan keutamaan yang disebut lebih dahulu; sehingga diketahui bahwa penyebutan lebih awal tidak selalu menandakan keutamaan.
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” menunjukkan bahwa bentuk manusia adalah bentuk terbaik dan paling sempurna di antara makhluk-makhluk.
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” terdapat pertanyaan; ayat mulia ini seolah-olah mengesankan bahwa manusia mengingkari bahwa Tuhannya menciptakannya. Ini berdasarkan kaidah dalam ilmu ma’ani bahwa kepada orang yang tidak memiliki keraguan atau pengingkaran, pernyataan tidak perlu dikuatkan dengan penegasan (disebut ibtida’i), sedangkan kepada orang yang ragu, sebaiknya pernyataan dikuatkan dengan satu penegasan (disebut thalabi), dan kepada orang yang mengingkari, wajib dikuatkan pernyataan sesuai dengan tingkat penginkarannya (disebut inkari). Allah Ta’ala dalam ayat ini menegaskan bahwa Dia menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya dengan empat sumpah, dengan lam, dan dengan “qad”; sehingga ada enam penegasan. Penegasan ini seolah mengesankan bahwa manusia mengingkari bahwa Tuhannya menciptakannya. Namun telah datang ayat-ayat lain yang secara tegas menyatakan bahwa orang-orang kafir mengakui bahwa Allah adalah pencipta mereka, yaitu dalam firman-Nya: “Dan jika engkau bertanya kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan mereka?’ niscaya mereka menjawab, ‘Allah'” [Az-Zukhruf: 87]?
Jawaban dari dua sisi:
Pertama: Sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama balaghah bahwa orang yang mengakui tetapi menunjukkan tanda-tanda pengingkaran diperlakukan seperti orang yang mengingkari, sehingga pernyataan kepadanya perlu dikuatkan. Ketika orang-orang kafir mengingkari kebangkitan, mereka menunjukkan tanda-tanda pengingkaran penciptaan awal; karena siapa yang mengakui yang pertama harus mengakui yang kedua, sebab mengembalikan sesuatu lebih mudah daripada memulainya. Karena itu Allah menegaskan penciptaan awal kepada mereka. Ini diperjelas oleh firman Allah Ta’ala: “Maka apa yang menyebabkan kamu mendustakan (hari) pembalasan setelah (adanya keterangan-keterangan) itu?” yakni: Apa yang mendorongmu, wahai manusia, untuk mendustakan kebangkitan dan pembalasan setelah kamu mengetahui bahwa Allah telah menciptakanmu pertama kali? Siapa yang menciptakanmu pertama kali mampu menciptakanmu kedua kali.
Kedua: Bahwa sumpah tersebut mencakup firman-Nya: “Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya” yakni: ke neraka, dan mereka tidak mempercayai neraka; berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Inilah neraka yang dahulu kamu dustakan” [Ath-Thur: 14].
4- Allah Ta’ala berfirman: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” Dari ayat ini dapat dipahami bahwa manusia diciptakan dalam keadaan fitrah kemanusiaan yang Allah tetapkan bagi jenis manusia agar memiliki sifat-sifatnya, yaitu fitrah manusia yang sempurna dalam persepsinya yang lurus terhadap hal-hal yang diterima dari indera yang benar (yaitu: yang sesuai dengan hakikat segala sesuatu, yang tetap dalam kenyataan), karena keselamatan apa yang disampaikan oleh indera yang sehat, dan apa yang diterima oleh akal yang sehat darinya, lalu mengolahnya dengan analisis dan sintesis yang teratur. Sehingga andaikan dia tidak dipengaruhi oleh ajaran-ajaran yang menyesatkan, kebiasaan-kebiasaan tercela, tabiat-tabiat yang menyimpang dan pemikiran yang berbahaya, atau jika hal-hal itu menguasainya namun dia mampu melawannya dengan bukti-bukti kebenaran—maka dia akan berjalan dalam semua urusannya dengan lurus, dan tidak akan keluar darinya kecuali perbuatan-perbuatan baik. Namun terkadang dia tersandung dalam ketersesatannya, dan mengendurkan kendali bagi hawa nafsu dan syahwatnya, sehingga menjerumuskannya dalam kesesatan, atau dia dikalahkan oleh penyeru-penyeru kesesatan dengan faktor intimidasi atau iming-iming, lalu dia mengikuti mereka dengan suka rela atau terpaksa, kemudian tidak lama setelah itu apa yang telah diterimanya menjadi mapan sehingga dia membiasakan dirinya dan melupakan kebenaran dan petunjuk!
Makna ini ditafsirkan oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” Itu karena kedua orang tuanya adalah orang pertama yang bertanggung jawab untuk mendidik dan membudayakannya, dan mereka adalah orang yang paling banyak bersamanya di masa kecilnya, merekalah yang menanamkan pemikiran-pemikiran awal dalam dirinya. Jika dia selamat dari penyesatan orang tuanya, maka dia telah berjalan dengan fitrahnya selangkah, kemudian setelah itu dia terpapar berbagai pengaruh; jika baik maka baiklah hasilnya, dan jika buruk maka buruklah hasilnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menyebutkan orang tua karena mereka adalah penyebab terkuat dalam menjerumuskan ke dalam kesesatan mereka, dan paling mendesak terhadap anak mereka.
5- Dari firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” dapat dipahami bahwa manusia memiliki fitrah untuk berbuat baik, dan bahwa dalam wataknya ada kecenderungan untuk membawa manfaat dan kebaikan bagi dirinya, membenci apa yang dianggapnya batil atau kehancuran, dan mencintai kebaikan dan keindahan perbuatan. Oleh karena itu, Anda melihatnya senang dengan keadilan dan kesetaraan, memberikan nasihat untuk apa yang dilihatnya membawa kebaikan bagi orang lain, menolong orang yang kesusahan, memperlakukan dengan baik, cemburu terhadap orang-orang yang lemah, dan jijik terhadap kezaliman—selama tidak ada kepentingan untuk mendapatkan manfaat bagi dirinya, atau memuaskan syahwat yang ingin dipenuhinya, atau melampiaskan kemarahan yang bergejolak di dadanya; hal-hal tersebut menghalangi antara dia dan fitrahnya untuk sementara waktu. Dia juga tertarik pada perkataan para penasihat, orang-orang bijak dan orang-orang saleh, menghormati dan mengagungkan mereka, serta menginginkan umur panjang mereka.
6- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” terdapat isyarat tentang apa yang dikhususkan bagi manusia berupa akal, pemahaman dan postur tubuh yang tegak, yang menunjukkan dominasinya atas segala sesuatu di dunia ini.
7- Perhatikan hikmah Al-Qur’an; ketika Allah berfirman: “Sungguh, manusia benar-benar dalam kerugian” [Al-‘Asr: 2], Allah mempersempit pengecualian dan mengkhususkannya, dengan berfirman: “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran” [Al-‘Asr: 3]. Dan ketika Allah berfirman: “Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya,” Allah memperluas pengecualian dan menggeneralisasikannya, dengan berfirman: “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan” dan tidak mengatakan: “dan saling menasihati”; karena saling menasihati adalah memerintahkan orang lain untuk beriman dan beramal saleh, dan itu adalah tingkatan yang lebih tinggi daripada sekadar melakukannya. Siapa yang tidak demikian, maka dia telah kehilangan keuntungan ini, sehingga dia dalam kerugian, tetapi tidak harus berada di tempat yang serendah-rendahnya. Sebab manusia terkadang melakukan apa yang wajib atasnya tetapi tidak memerintahkan orang lain, karena menyuruh pada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar adalah tingkatan tambahan, yang terkadang menjadi fardhu ‘ain, terkadang menjadi fardhu kifayah, dan terkadang menjadi mustahab (dianjurkan).
8- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bukankah Allah hakim yang paling adil?” menunjukkan bahwa tidak ada satu pun hukum Allah kecuali itu adalah hikmah yang agung.
9- Hukum-hukum Allah Subhanahu tidak memiliki kecacatan atau kekurangan; Allah berfirman: “Bukankah Allah hakim yang paling adil?” Ini menunjukkan bahwa hukum Allah adalah hukum yang terbaik. Jika Allah adalah pemberi hukum terbaik, dan Dia adalah hakim yang paling bijaksana; maka siapa yang mengklaim bahwa hukum selain Allah sama seperti hukum Allah atau lebih baik, maka dia kafir; karena dia mendustakan Al-Qur’an.
10- Firman Allah Ta’ala: “Bukankah Allah hakim yang paling bijaksana?” Dia menutup surat dengan ini, dan ini adalah penegasan isi surat tentang penetapan kenabian, keesaan Allah, dan hari kebangkitan. Keputusan-Nya mencakup pertolongan-Nya kepada Rasul-Nya terhadap orang yang mendustakannya dan mengingkari apa yang dibawanya dengan hujjah, kekuasaan, dan kemenangan atasnya. Juga mencakup keputusan-Nya di antara hamba-hamba-Nya di dunia dengan syariat dan perintah-Nya, dan keputusan-Nya di antara mereka di akhirat dengan pahala dan hukuman-Nya. Sungguh tidak layak bagi Hakim yang paling bijaksana untuk mengabaikan hukum-hukum ini setelah hikmah-Nya tampak dalam penciptaan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya, dan perubahan manusia melalui tahapan penciptaan dari satu keadaan ke keadaan lain hingga mencapai kesempurnaan. Bagaimana mungkin layak bagi Hakim yang paling bijaksana untuk tidak membalas orang yang berbuat baik dengan kebaikannya, dan orang yang berbuat buruk dengan keburukannya?! Bukankah itu merupakan celaan terhadap hukum dan hikmah-Nya?! Maka, betapa ringkasnya lafaz surat ini, betapa agungnya kedudukannya, dan betapa sempurnanya maknanya!
Keindahan Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Demi buah Tin dan Zaitun, demi bukit Sinai, dan demi negeri yang aman ini (Mekah)” – Dimulainya kalimat dengan sumpah yang menegaskan menunjukkan pentingnya tujuan yang dikemukakan dalam kalimat tersebut, dan panjangnya sumpah menimbulkan ketertarikan terhadap hal yang disumpahi.
- Makna sumpah dengan hal-hal ini “Demi buah Tin dan Zaitun, demi bukit Sinai, dan demi negeri yang aman ini” adalah untuk menunjukkan kemuliaan tempat-tempat yang diberkahi, dan kebaikan serta keberkahan yang muncul di dalamnya dengan keberadaan para nabi dan orang-orang saleh. Tempat tumbuhnya Tin dan Zaitun adalah tempat hijrah Ibrahim dan tempat kelahiran serta pertumbuhan Isa. Bukit Tur adalah tempat di mana Musa dipanggil. Dan Mekah adalah tempat Baitullah yang menjadi petunjuk bagi seluruh alam, tempat kelahiran dan diutusnya Rasulullah ﷺ.
- Demikian juga Allah bersumpah dengan Tin dan Zaitun untuk menunjukkan sifat-sifat ketuhanan, sebagaimana bersumpah dengan nama untuk menunjukkan Dzat, sekaligus mengingatkan akan nikmat kepada manusia. Karena dalam kedua buah ini terdapat manfaat bagi manusia yang mewajibkan rasa syukur atas penciptaannya oleh Allah. Buah Tin tumbuh di semua negeri dan mudah tumbuh tanpa memerlukan banyak kerja dan perawatan. Sementara Zaitun adalah buah yang bermanfaat dan baik, yang mencukupi kebutuhan manusia untuk makanan dan penerangan mereka. Keduanya merupakan keajaiban di antara jenis-jenis pohon berbuah.
- Begitu juga, dimulainya surat dengan sumpah yang mencakup tempat-tempat turunnya agama-agama ilahi yang terkenal merupakan pembukaan yang indah untuk tujuan surat ini, yaitu bahwa Allah ﷻ menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya, artinya: menciptakannya dengan fitrah yang sehat dan dapat memahami bukti-bukti keberadaan Pencipta dan keesaan-Nya. Ini juga mengisyaratkan bahwa apa yang bertentangan dengan itu dari berbagai aliran dan agama telah menyimpang dari dasar-dasar semua syariat Allah, terlepas dari perbedaannya dalam cabang-cabang, dan cukuplah dalam menegakkan makna pembukaan yang indah apa yang tampak dalam makna dari kemungkinan.
- “Negeri yang aman” adalah Mekah, dan kata “amin” (aman) menunjukkan intensitas keamanannya, yaitu: aman bagi orang yang ada di dalamnya dan yang memasukinya, serta burung dan hewan yang ada di dalamnya.
- Dan firman-Nya: “dan demi negeri yang aman ini” – isyarat kepada negeri yang aman ini menunjukkan pengagungan; dan karena turunnya surat ini di negeri tersebut, maka ia hadir dan terlihat serta terdengar oleh orang-orang yang diajak bicara.
2- Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya, kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan; maka mereka akan mendapat pahala yang tidak ada putus-putusnya.”
- Firman-Nya: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” bersama dengan apa yang dihubungkan kepadanya adalah jawaban dari sumpah. Sumpah atas hal ini menunjukkan bahwa “taqwim” (penciptaan bentuk) tersebut adalah penciptaan bentuk yang tersembunyi, dan “pengembalian” itu adalah pengembalian yang tersembunyi yang memerlukan perenungan untuk memahaminya. Oleh karena itu, tepat untuk menegaskannya dengan sumpah, karena perilaku kebanyakan manusia dalam keyakinan mereka berjalan pada keadaan yang menyerupai keadaan orang-orang yang mengingkari bahwa mereka diciptakan dalam fitrah. Ini berdasarkan pengertian bahwa yang dimaksud dengan “bentuk yang sebaik-baiknya” adalah fitrah yang sehat.
- Huruf “fi” (dalam) menunjukkan keterangan tempat, dan yang dimaksud adalah makna penguasaan dan kepemilikan. Huruf ini digunakan dalam arti Ba’ yang menunjukkan penyertaan atau Lam yang menunjukkan kepemilikan. Pemilihan huruf yang menunjukkan tempat daripada salah satu dari dua huruf yang hakiki untuk makna ini adalah untuk menunjukkan kuatnya penyertaan atau kuatnya kepemilikan dengan ringkas. Seandainya bukan karena keringkasan, kalimatnya akan berbunyi: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dengan bentuk yang kuat yang merupakan bentuk yang terbaik.”
- Kata “ahsan” (terbaik) adalah sifat untuk kata yang dihapus, yaitu: dalam bentuk yang terbaik bentuknya.
- Firman-Nya: “kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya”. Kata “tsumma” (kemudian) untuk menunjukkan jarak dalam tingkatan sebagaimana fungsinya dalam menghubungkan kalimat. Karena pengembalian ke tempat yang serendah-rendahnya setelah penciptaannya dalam bentuk yang sebaik-baiknya adalah hal yang mengherankan; karena di dalamnya terdapat pembalikan dari apa yang telah diciptakan, dan mengubah keadaan yang ada lebih mengherankan daripada menciptakan keadaan yang belum ada. Dan karena kalimat ini adalah yang dimaksud dari perkataan ini; untuk menegaskan bahwa orang-orang yang menyimpang dari fitrah menjadi serendah-rendahnya. Ini berdasarkan pengertian bahwa yang dimaksud dengan “bentuk yang sebaik-baiknya” adalah fitrah yang sehat.
- Kata “asfala” (terendah) dikatakan: nama perbandingan (superlatif), yaitu: paling rendah kehinaannya, dan disandarkan kepada “safilin” yaitu: orang-orang yang disifati dengan kehinaan. Maka yang dimaksud adalah: paling rendah dari yang hina dalam keyakinan tentang Penciptanya, dengan bukti firman-Nya: “kecuali orang-orang yang beriman” [At-Tin: 6]. Dan boleh juga kata “asfala safilin” sebagai keterangan tempat, yaitu: tempat yang paling rendah yang didiami oleh orang-orang hina. Maka penyandaran “asfala” kepada “safilin” adalah dari penyandaran tempat kepada yang berada di tempat itu. Dan kata “asfala” dinashabkan oleh kata “radadnahu” sebagai nashabnya keterangan tempat, atau karena pencabutan pengurangan, yaitu: ke yang paling rendah dari yang hina, dan itu adalah tempat azab, seperti firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka” [An-Nisa: 145].
- Firman-Nya: “kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan; maka mereka akan mendapat pahala yang tidak ada putus-putusnya” adalah pengecualian yang bersambung dari keumuman manusia. Ketika Dia mengabarkan tentang manusia bahwa dia dikembalikan ke tempat yang serendah-rendahnya, kemudian mengecualikan dari keumumannya orang-orang yang beriman; maka tersisalah orang-orang yang tidak beriman di tempat yang serendah-rendahnya. Dan maknanya: bahwa orang-orang yang beriman setelah mereka dikembalikan ke tempat yang serendah-rendahnya pada masa kemusyrikan, mereka kembali dengan keimanan kepada fitrah yang Allah ciptakan manusia di atasnya, sehingga mereka kembali ke asal mereka kepada bentuk yang sebaik-baiknya – dan ini menurut satu pendapat dalam tafsir.
- Dan dihubungkan “dan mengerjakan kebajikan” karena mengerjakan kebajikan termasuk dari bentuk yang sebaik-baiknya setelah datangnya syariat; karena syariat menambah kekuatan fitrah, dan keimanan tersebar pada akhlak, lalu mengembalikannya kepada keutamaannya, kemudian menuntunnya kepada penambahan keutamaan dari kebaikan-kebaikannya. Maka penghubungan “dan mengerjakan kebajikan” adalah untuk memuji orang-orang beriman bahwa keimanan mereka mendorong mereka untuk beramal saleh, dan itulah keadaan orang-orang beriman ketika turunnya surat ini. Maka penghubungan ini adalah penghubungan sifat yang memperjelas.
- Dan dari makna pengecualian – yaitu bahwa mereka bukan termasuk orang-orang yang dikembalikan ke tempat yang serendah-rendahnya – diinformasikan bahwa mereka akan mendapat pahala yang besar; karena pengecualian tersebut menunjukkan bahwa mereka tidak berada di tempat yang serendah-rendahnya, sehingga ingin ditambahkan penjelasan tentang keutamaan mereka dan apa yang telah disiapkan untuk mereka.
- Dalam firman-Nya: “kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan” terdapat uslub ihtibak (menghilangkan kata yang tersirat); pertama dihilangkan – sesuai yang dipahami dari ayat – perbuatan buruk, dan kedua: dipertahankannya asal penciptaan dalam bentuk yang sebaik-baiknya pada fitrah pertama; sehingga susunan aslinya adalah: “kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya karena perbuatan buruknya; maka baginya atas hal itu azab yang menghinakan, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan; maka sesungguhnya Kami tetapkan mereka pada fitrah pertama dalam bentuk yang sebaik-baiknya.”
- Dan tanwin pada kata “ajrun” (pahala) menunjukkan keagungan.
3- Firman Allah Ta’ala: “Maka apa yang menyebabkan (mereka) mendustakanmu tentang hari pembalasan setelah (adanya keterangan-keterangan) itu? Bukankah Allah hakim yang paling bijaksana?”
- Firman-Nya: “Maka apa yang menyebabkan (mereka) mendustakanmu tentang hari pembalasan setelah (adanya keterangan-keterangan) itu?” merupakan cabang dari semua yang telah disebutkan tentang penciptaan manusia dalam bentuk yang terbaik, kemudian pengembaliannya ke tempat yang serendah-rendahnya; karena kalimat setelah fa’ (maka) adalah akibat dari penjelasan yang ada sebelum fa’, yaitu: telah jelas bagimu bahwa selain orang-orang yang beriman adalah mereka yang dikembalikan ke tempat yang serendah-rendahnya, maka siapa dari mereka yang mendustakan agama yang benar setelah penjelasan ini?! Atau: jika engkau telah mengetahui ini wahai manusia, maka apa yang membuatmu mendustakan, dan fa’ ini adalah fa’ fashihah?!
- Dan (ma) dalam firman-Nya: “Maka apa yang menyebabkan (mereka) mendustakanmu tentang hari pembalasan setelah (adanya keterangan-keterangan) itu?” boleh menjadi kata tanya, dan pertanyaan ini bersifat mencela. Sedangkan khitab (seruan) ditujukan kepada manusia yang disebutkan dalam firman-Nya: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” [At-Tin: 4]; karena setelah dikecualikan darinya orang-orang yang beriman, tersisalah manusia yang mendustakan. Dan dhamir (kata ganti) khitab merupakan iltifat (peralihan) dari ghaibah (orang ketiga) ke khitab (orang kedua), dan sesuai dengan zhahirnya seharusnya dikatakan: “fama yukadzdzibuhu” (maka apa yang membuatnya mendustakan), dan hikmah iltifat di sini adalah lebih tegas dalam menghadapkan manusia yang mendustakan dengan celaan, dan untuk menguatkan pengingkaran, celaan dan teguran, yaitu: apa yang membuatmu berdusta karena agama dan pengingkarannya setelah dalil-dalil ini?!
- Dan boleh juga (ma) menjadi isim maushul (kata sambung), dan yang dimaksud dengannya adalah: orang yang mendustakan, sehingga bermakna (man) [siapa], dan ia berada pada posisi mubtada’ (subjek), sedangkan khitab ditujukan kepada Nabi ﷺ, dan dhamir mustatir (kata ganti tersembunyi) dalam “yukadzdzibuka” kembali kepada (ma), dan itu adalah penghubung antara shilah dengan maushul, dan huruf ba’ menunjukkan sebab, yaitu: dia menisbahkanmu kepada kebohongan karena apa yang engkau bawa dari Islam, atau dari penetapan kebangkitan dan pembalasan. Dan dibuang mudlaf ilaih (objek yang disandarkan) dari (ba’du) sehingga (ba’du) dibangun dengan dammah, dan perkiraannya: setelah terungkapnya kebenaran, atau setelah terungkapnya apa yang dia pilih untuk dirinya dari tempat yang serendah-rendahnya.
- Dan kalimat “Bukankah Allah hakim yang paling bijaksana?” boleh menjadi khabar (predikat) dari (ma), dan rabith (penghubungnya) dibuang yang perkiraannya: dengan hakim yang paling bijaksana padanya. Dan boleh juga kalimat ini menjadi dalil atas khabar yang diberitakan dari (ma) maushul, dan dibuang untuk meringkas; cukup dengan menyebutkan apa yang seperti alasan baginya, maka perkiraannya: maka orang yang mendustakanmu tentang agama, Allah akan membalasnya, bukankah Allah hakim yang paling bijaksana? Dan pertanyaan ini bersifat penegasan.
- Dan kalimat “Bukankah Allah hakim yang paling bijaksana?” adalah penegasan atas apa yang telah disebutkan sebelumnya, dan pertanyaan ini bersifat penegasan. Maknanya: bukankah Dia yang telah melakukan itu dari penciptaan dan pengembalian adalah hakim yang paling bijaksana dalam perbuatan dan pengaturan? Dan siapa yang demikian, dia mampu untuk mengembalikan dan membalas. Dan berdasarkan pendapat bahwa hukum bermakna keputusan; maka kalimat ini merupakan permulaan baru untuk ancaman dan peringatan; maka ia adalah ancaman bagi orang-orang kafir, dan bahwa Dia akan menghukum mereka dengan apa yang pantas bagi mereka, dan informasi tentang keadilan-Nya Yang Maha Suci.
- Mengaitkan berita dengan sifat menunjukkan perhatian terhadap karakteristik makna yang berasal dari sifat tersebut. Ketika Allah dikabarkan sebagai yang terbaik di antara para hakim dengan firman-Nya: “Bukankah Allah hakim yang paling bijaksana?”, diketahui bahwa keputusan Allah melampaui semua keputusan dalam karakteristik dan kesempurnaan peradilan, yaitu: mencapai kebenaran, memutus akar kebatilan, dan mewajibkan setiap orang yang diputuskan untuk mematuhi keputusan-Nya dan tunduk di bawah hukum-Nya.
- Juga dalam perkataan ini terdapat keajaiban dan keheranan; yaitu ketika Allah Ta’ala menetapkan bahwa Dia menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya, kemudian mengembalikannya ke usia yang paling hina – menurut suatu pendapat; hal ini menunjukkan kesempurnaan kekuasaan-Nya untuk menciptakan dan mengembalikan. Setelah itu, Dia bertanya tentang sebab manusia mendustakan pembalasan, seolah-olah dikatakan: “Apa sebab engkau mendustakan pembalasan, wahai manusia, setelah bukti yang jelas ini?!” Dan berdasarkan ini, firman-Nya: “Bukankah Allah hakim yang paling bijaksana?” merupakan ancaman bagi orang-orang kafir, dan bahwa mereka akan dihukum sebagaimana yang pantas bagi mereka.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-‘ALAQ
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/96
Nama-nama Surat:
Surat ini dinamakan “Surat Al-‘Alaq”.
Surat ini juga dinamakan “Iqra’ Bismi Rabbika”. Hal ini berdasarkan hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu yang berkata: “Mu’adz bin Jabal Al-Anshari memimpin shalat Isya’ bersama para sahabatnya, dan dia memperpanjang bacaannya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: ‘Apakah engkau ingin menjadi seorang yang menyulitkan wahai Mu’adz? Jika engkau menjadi imam bagi manusia, bacalah surat ‘Asy-Syamsi wa Dhuhaha’, ‘Sabbihisma Rabbikal A’la’, ‘Iqra’ Bismi Rabbika’, dan ‘Al-Laili Idza Yaghsya’.”
Keutamaan dan Keistimewaan Surat:
- Lima ayat pertamanya adalah ayat Al-Qur’an yang pertama kali diturunkan. Dari Aisyah, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata: “Wahyu pertama yang diterima Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mimpi yang benar dalam tidur. Beliau tidak bermimpi kecuali datang seperti cahaya subuh. Kemudian beliau menyukai khalwat (menyendiri), maka beliau pergi ke Gua Hira untuk ber-tahannuts (beribadah) – yaitu beribadah – selama beberapa malam sebelum kembali kepada keluarganya dan mempersiapkan bekal untuk itu. Kemudian beliau kembali kepada Khadijah untuk mengambil bekal lagi, hingga datang kepadanya kebenaran saat beliau berada di Gua Hira. Malaikat datang kepadanya dan berkata: ‘Bacalah’. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ‘Aku tidak bisa membaca’. Beliau berkata: ‘Maka malaikat itu memelukku dan menekanku hingga aku merasa sangat berat, kemudian melepaskanku dan berkata: ‘Bacalah’. Aku berkata: ‘Aku tidak bisa membaca’. Ia memelukku untuk kedua kalinya hingga aku merasa sangat berat, kemudian melepaskanku dan berkata: ‘Bacalah’. Aku berkata: ‘Aku tidak bisa membaca’. Ia memelukku untuk ketiga kalinya hingga aku merasa sangat berat, kemudian melepaskanku dan berkata: ‘Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.’ [Al-‘Alaq: 1-5]”
- Dalam Surat Al-‘Alaq terdapat ayat sajdah. Yaitu pada firman Allah Ta’ala: “Dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Allah)” [Al-‘Alaq: 19]. Di antara yang menunjukkan hal tersebut adalah riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang berkata: “Kami bersujud bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada surat ‘Idza As-Sama’u Insyaqqat’ [Al-Insyiqaq: 1] dan ‘Iqra’ Bismi Rabbika’ [Al-‘Alaq: 1].”
Penjelasan tentang Makki dan Madani:
Surat Al-‘Alaq adalah surat Makkiyah (diturunkan di Mekah). Hal ini berdasarkan kesepakatan (ijma’) yang diriwayatkan oleh banyak ahli tafsir.
Tujuan Surat:
Di antara tujuan terpenting surat ini adalah: Meneguhkan hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mengancam setiap orang yang menghalangi dakwah Islam.
Topik-topik Surat:
Di antara topik-topik penting yang terkandung dalam surat ini adalah:
- Pentingnya membaca, menulis, ilmu dan belajar.
- Ancaman bagi setiap orang yang menghalangi dakwah Islam.
- Memberitahu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Allah Ta’ala mengetahui apa yang direncanakan oleh musuh-musuhnya, dan bahwa Allah akan menundukkan mereka dan memberikan kemenangan kepadanya atas mereka.
- Perintah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk terus melanjutkan jalannya, shalat dan mendekatkan diri kepada Tuhannya.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
Ayat: 1-5
﴿اِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَۚ ١ خَلَقَ الْاِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍۚ ٢ اِقْرَأْ وَرَبُّكَ الْاَكْرَمُۙ ٣ الَّذِيْ عَلَّمَ بِالْقَلَمِۙ ٤ عَلَّمَ الْاِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْۗ ٥ ﴾
Kosakata Asing:
- ‘Alaq: Yaitu darah yang membeku, bentuk jamak dari ‘alaqah. ‘Alaq berarti sesuatu yang menempel pada sesuatu lainnya, dan asal kata (‘alaq) menunjukkan ketergantungan sesuatu pada sesuatu yang lain.
Makna Umum:
Allah Ta’ala memulai surat mulia ini dengan menyeru Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, berkata kepadanya: “Bacalah -wahai Muhammad- apa yang diturunkan kepadamu dari Al-Qur’an dengan memulai menyebut nama Tuhanmu Yang Menciptakan, Yang telah menciptakan manusia dari segumpal darah yang kental. Bacalah Al-Qur’an, dan Tuhanmu Yang Maha Pemurah dengan banyak kebaikan dan sifat-sifat terpuji, Yang telah mengajarkan hamba-Nya menulis dengan pena, mengajarkan manusia ilmu-ilmu yang tidak diketahuinya.”
Tafsir Ayat-ayat:
- “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan (1)” Artinya: Bacalah -wahai Muhammad- apa yang diturunkan kepadamu dari Al-Qur’an dengan memulai menyebut nama Tuhanmu Yang Menciptakan.
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: “Wahyu pertama yang diterima Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mimpi yang benar dalam tidur. Beliau tidak melihat mimpi kecuali datang seperti cahaya fajar. Kemudian beliau menyukai khalwat (menyendiri), dan beliau ber-khalwat di Gua Hira, ber-tahannuts di sana -yaitu beribadah- selama beberapa malam sebelum kembali kepada keluarganya, dan beliau membawa bekal untuk itu. Kemudian beliau kembali kepada Khadijah dan mengambil bekal lagi untuk waktu yang sama, hingga datang kepadanya kebenaran dan beliau berada di Gua Hira. Malaikat datang kepadanya dan berkata: ‘Bacalah.’ Beliau menjawab: ‘Aku tidak bisa membaca.’ Beliau berkata: ‘Maka malaikat itu memegang dan mendekapku hingga aku merasa kepayahan, kemudian melepaskanku dan berkata: ‘Bacalah.’ Aku menjawab: ‘Aku tidak bisa membaca.’ Ia memegang dan mendekapku untuk kedua kalinya hingga aku merasa kepayahan, kemudian melepaskanku dan berkata: ‘Bacalah.’ Aku menjawab: ‘Aku tidak bisa membaca.’ Ia memegang dan mendekapku untuk ketiga kalinya kemudian melepaskanku dan berkata: ‘Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah.’ [Al-‘Alaq: 1-3]”
- “Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah (2)” Kesesuaian ayat ini dengan ayat sebelumnya: Karena penciptaan manusia adalah nikmat pertama yang dilimpahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya, dan merupakan bukti paling awal yang menunjukkan keberadaan Allah ‘Azza wa Jalla serta kesempurnaan kekuasaan, ilmu, dan kebijaksanaan-Nya; Allah Ta’ala menggambarkan diri-Nya dengan sifat tersebut terlebih dahulu untuk menjadi bukti bagi Nabi ‘alaihissalam tentang kemampuan Allah Ta’ala memberikannya kemampuan membaca.
“Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah (2)” Artinya: Allah menciptakan manusia dari darah yang kental dan membeku.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Kemudian dia menjadi segumpal darah, lalu Allah menciptakannya dan menyempurnakannya.” [Al-Qiyamah: 38]
- “Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah (3)” Artinya: Bacalah -wahai Muhammad- Al-Qur’an, dan Tuhanmu Yang memiliki sifat-sifat baik dan terpuji, Yang sempurna sifat-sifat-Nya, Yang banyak kebaikan-Nya.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan bacakanlah apa yang diwahyukan kepadamu dari Kitab Tuhanmu.” [Al-Kahf: 27]
- “Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam (4)” Artinya: Yang mengajarkan hamba-Nya menulis dengan pena; sehingga mereka mendapatkan manfaat yang besar dari tulisan.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Nun, demi kalam dan apa yang mereka tulis.” [Al-Qalam: 1]
“Dia mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya (5)”
Kesesuaian ayat ini dengan ayat sebelumnya: Ketika Allah mengingatkan tentang manfaat-manfaat tulisan yang tak terhingga yang hanya diketahui oleh-Nya Subhanahu wa Ta’ala; karena di atasnya terbangun keteraturan urusan dunia dan agama baik di dunia maupun di akhirat, dan hal itu cukup sebagai bukti kebijaksanaan Allah yang mendalam dan kelembutan pengaturan-Nya – Allah menambahkan keagungan itu dengan cara yang lebih umum, maka Dia berfirman:
“Dia mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya (5)” Artinya: Allah mengajarkan manusia ilmu-ilmu dan hal-hal bermanfaat yang sebelumnya tidak diketahuinya.
Sebagaimana Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, agar kamu bersyukur.” [An-Nahl: 78]
Manfaat Pendidikan:
- Pada firman Allah Ta’ala: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan” hingga firman-Nya: “Sekali-kali tidak! Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup”, menunjukkan bahwa awal surat ini menunjukkan pujian terhadap ilmu, dan akhir surat menunjukkan celaan terhadap harta. Ini cukup sebagai motivasi untuk mencintai agama dan ilmu, serta menjauhkan diri dari dunia dan harta.
- Pada firman Allah Ta’ala: “Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam” terdapat peringatan bahwa ilmu adalah sifat manusia yang paling mulia. Seolah-olah Allah Ta’ala berfirman: Menciptakan, menghidupkan, memberi kemampuan, dan memberi rezeki adalah kemuliaan dan sifat rububiyah, tetapi Yang Maha Pemurah adalah Yang memberimu ilmu; karena ilmu adalah puncak kemuliaan.
- Allah Ta’ala berfirman: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan” hingga firman-Nya: “Dia mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya”. Allah Subhanahu memulai surat ini – yang merupakan surat pertama yang Allah turunkan dalam kitab-Nya – dengan perintah membaca yang berasal dari ilmu, dan menyebutkan di dalamnya nikmat yang Allah berikan kepada manusia berupa pengajaran apa yang tidak diketahuinya. Allah menyebutkan di dalamnya keutamaan-Nya dengan pengajaran-Nya, dan pengutamaan-Nya terhadap manusia dengan apa yang diajarkan-Nya, dan ini menunjukkan kemuliaan pengajaran dan ilmu.
- Pada firman Allah Ta’ala: “Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam” terdapat peringatan tentang keutamaan menulis, dan di dalamnya terdapat isyarat pentingnya ilmu menulis, dan bahwa Allah menginginkan agar apa yang diturunkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Al-Qur’an dicatat. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat para penulis wahyu sejak awal pengutusan beliau.
- Sesungguhnya obat lupa adalah tulisan; oleh karena itu Allah ‘Azza wa Jalla memberi nikmat kepada hamba-hamba-Nya dengan tulisan, Allah berfirman: “Bacalah”, kemudian Allah berfirman: “Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam”, artinya: Bacalah dari hafalanmu, jika tidak bisa maka dari tulisanmu. Allah Tabaraka wa Ta’ala telah menjelaskan kepada kita bagaimana mengobati penyakit ini – yaitu penyakit lupa – dengan cara mengobatinya melalui tulisan. Dan sekarang tulisan menjadi lebih tepat dari yang pertama; karena – dengan puji kepada Allah – sekarang ada perekam suara dan alat-alat modern lainnya.
Manfaat Ilmiah dan Keunikan:
- Dalam menggambarkan sifat Rabb, Allah menggunakan kata penghubung “Yang Menciptakan”; karena dalam hal itu terdapat bukti keesaan Allah dalam ketuhanan. Karena Al-Qur’an ini akan dibacakan kepada orang-orang musyrik; sebagaimana yang ditunjukkan oleh kata penghubung yang mengisyaratkan alasan berita tersebut. Dan jika alasan menghadap kepada penyebutan nama Rabb adalah karena Dia adalah Pencipta, maka hal itu menunjukkan kesalahan menghadap kepada penyebutan selain-Nya yang bukan pencipta. Orang-orang musyrik dahulu menghadap kepada nama Latta dan nama Uzza, padahal mereka mengakui bahwa Allah adalah Pencipta; Allah Ta’ala berfirman: “Dan jika engkau bertanya kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Niscaya mereka akan menjawab, ‘Allah.'” [Luqman: 25]. Maka ketika ini adalah permulaan Kitab Islam agama tauhid, itu menuntut penyebutan sifat yang paling menunjukkan keesaan-Nya.
2- Firman Allah Ta’ala: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan” hingga firman-Nya: “Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya”. Bagian awal dari surah ini adalah yang pertama kali diturunkan, berbeda dengan bagian selanjutnya dari surah tersebut yang diturunkan setelah beberapa waktu. Hikmah dari keutamaan bagian awal ini adalah karena lima ayat ini mencakup tujuan-tujuan Al-Qur’an. Di dalamnya terdapat keindahan pembukaan yang layak disebut sebagai “Judul Al-Qur’an”, karena judul sebuah kitab menghimpun tujuan-tujuannya dalam ungkapan ringkas di bagian awalnya. Penjelasan tentang kandungan tujuan-tujuan Al-Qur’an dalam ayat-ayat ini adalah bahwa tujuan tersebut terbatas pada ilmu Tauhid, hukum-hukum, dan berita. Ayat-ayat ini mencakup perintah untuk membaca dan memulainya dengan “Dengan nama Allah”, dan ini mengisyaratkan kepada hukum-hukum. Di dalamnya juga terdapat hal-hal yang berkaitan dengan tauhid Rabb dan menetapkan Dzat dan sifat-sifat-Nya, baik sifat dzat maupun sifat perbuatan, dan ini mengisyaratkan kepada pokok-pokok agama. Di dalamnya juga terdapat hal-hal yang berkaitan dengan berita, yaitu firman-Nya: “Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya”.
3- Firman Allah Ta’ala: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan” dijadikan dalil oleh orang yang berpendapat tentang wajibnya membaca basmalah di awal setiap surah, sebagaimana yang Allah Ta’ala turunkan dan perintahkan.
4- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan” terdapat pertanyaan tentang bagaimana perintah membaca ditujukan kepada seorang nabi yang ummi (tidak bisa membaca dan menulis)! Jawabannya: Tidak ada pertentangan di dalamnya; karena membaca bisa dari tulisan dan bisa juga dari bacaan, dan di sini yang dimaksud adalah membaca dari apa yang dibacakan kepadanya oleh Jibril ‘alaihissalam. Ini lebih menunjukkan mukjizat; karena orang yang kemarin buta huruf, hari ini menjadi pengajar, dan konteks ini mengisyaratkan kedua jenis membaca tersebut; di mana membaca digabungkan dengan pengajaran dengan pena.
5- Allah Ta’ala berfirman: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan” hingga firman-Nya: “Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam”. Dalam pembatasan perintah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membaca, kemudian pemberitahuan bahwa Allah mengajar manusia dengan pena, terdapat isyarat tentang tetapnya sifat ummi bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam; karena ini adalah sifat yang menyempurnakan kemukjizatan Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman: “Dan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (Al-Qur’an) sesuatu Kitabpun dan kamu tidak (pernah) menulis suatu Kitab dengan tangan kananmu; andaikata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang yang mengingkari(mu)” [Al-‘Ankabut: 48].
6- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan” hingga firman-Nya: “Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya”, lima ayat pertama dari surah ini menghimpun pokok-pokok sifat Ilahiyyah. Sifat “Rabb” mencakup wujud dan keesaan. Sifat “Yang menciptakan” dan “Yang mengajar dengan pena” mengharuskan adanya sifat-sifat perbuatan, beserta dalil yang jelas tentang penetapan sifat-sifat yang diisyaratkan, sebagaimana yang ditunjukkan oleh kata penghubung yang mengisyaratkan dasar berita yang disebutkan bersamanya. Sifat “Yang Maha Pemurah” mencakup sifat-sifat kesempurnaan dan kesucian dari segala kekurangan.
7- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan” terdapat isyarat bahwa tidak ada sesuatu pun di langit dan di bumi, baik yang tersembunyi maupun yang tampak, yang kecil maupun yang besar, kecuali ia adalah makhluk Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh karena itu Allah berfirman: “menciptakan” dan menghilangkan objeknya sebagai isyarat untuk keumuman; karena penghilangan objek menunjukkan keumuman. Jika objeknya disebutkan, perbuatan akan terbatas pada objek tersebut. Jika dikatakan: “menciptakan ini”, penciptaan hanya terbatas pada apa yang disebutkan saja. Tetapi jika dikatakan: “menciptakan” secara mutlak, maka menjadi umum. Dia adalah Pencipta segala sesuatu, Maha Tinggi dan Maha Agung.
8- Firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan” adalah peringatan bahwa Tuhan (Rabb) sudah dikenal oleh orang-orang yang diajak bicara, dan bahwa fitrah mengakui keberadaan-Nya.
9- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan” terdapat dalil bahwa pendapat yang menyatakan pengetahuan (ma’rifah) tidak diperoleh kecuali dengan pemikiran (nadzar) adalah keliru; karena hal pertama yang Allah wajibkan kepada Rasul-Nya dan orang-orang beriman adalah apa yang diperintahkan dalam ayat mulia ini. Orang-orang yang berkata: “Pengetahuan tidak diperoleh kecuali dengan pemikiran” berkata: “Jika pengetahuan itu diperoleh dengan cara lain, maka kewajiban untuk memperolehnya akan gugur.” Maka dikatakan kepada mereka: “Tidak ada dalam apa yang Allah ceritakan kepada kita dari berita para rasul bahwa ada di antara mereka yang mewajibkannya, bahkan pengetahuan itu telah ada pada semua umat.”
10- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan * Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah” dan firman-Nya: “Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah * Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam” terdapat dalil tentang penetapan sifat-sifat kesempurnaan bagi Allah Subhanahu, dan bahwa Dia selalu bersifat dengan sifat-sifat tersebut.
11- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah”, ‘alaqah (segumpal darah) dijadikan awal penciptaan, dan bukan nuthfah (mani) yang dijadikan awal penciptaan; karena nuthfah terkenal sebagai air (mani) laki-laki, dan jika tidak bercampur dengan nuthfah perempuan, maka tidak akan menjadi ‘alaqah, dan janin tidak akan terbentuk. Di dalamnya terdapat isyarat bahwa penciptaan manusia dari segumpal darah kemudian perkembangannya hingga mencapai kesempurnaan merupakan penciptaan yang melibatkan kekuatan tersembunyi dan potensi besar, yang paling utama adalah kemampuan untuk mengetahui dan menulis.
Selain itu, isyarat kepada ‘alaqah’ dan bukan kepada ‘nuthfah’ karena tidak semua nuthfah menjadi anak, yaitu setelah empat puluh hari pertama pada awal tahap kedua. Oleh karena itu – dan Allah Yang Maha Mengetahui – hal ini diisyaratkan di awal surah yang diturunkan kepada Rasul-Nya; karena penciptaannya dari segumpal darah adalah awal mula kemanusiaan, dan pada saat itu ditulislah rezeki, ajal, amal perbuatan, dan kesengsaraan atau kebahagiaannya.
12- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah” terdapat pertanyaan: bahwa Allah Subhanahu telah menjelaskan dalam ayat-ayat lain bahwa Dia menciptakan manusia dari tanah, dalam ayat-ayat lain: menciptakannya dari tanah liat, dalam ayat-ayat lain: dari tanah liat kering seperti tembikar, dalam ayat-ayat lain: dari air yang memancar, dalam ayat-ayat lain: dari air yang hina, dan dalam ayat ini: dari segumpal darah. Apakah ini merupakan pertentangan?
Jawabannya: Tidak ada pertentangan, tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala terkadang menyebutkan awal penciptaan dari satu sisi, dan awal penciptaan dari sisi lain. Penciptaannya dari tanah karena pertama kali manusia diciptakan dari tanah, kemudian air dituangkan kepadanya sehingga menjadi tanah liat, kemudian berlanjut selama beberapa waktu sehingga menjadi lumpur hitam yang berubah, kemudian waktunya berlalu sehingga menjadi tanah kering, kemudian Allah Azza wa Jalla menciptakannya menjadi daging, tulang, dan otot… dan seterusnya. Ini adalah awal penciptaan yang berkaitan dengan Adam.
Penciptaan lain dari keturunannya, asal mula mereka adalah dari nuthfah, yaitu air yang hina, dan air yang memancar. Nuthfah ini tetap berada dalam rahim selama empat puluh hari, kemudian berubah sedikit demi sedikit, dan dengan sempurnanya empat puluh hari, ia berubah secara bertahap hingga menjadi darah yang menggumpal (‘alaqah).
13- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah” terdapat kemukjizatan ilmiah Al-Qur’an dalam penyebutan ‘alaqah; karena yang telah ditetapkan dalam ilmu pengetahuan sekarang adalah bahwa manusia terbentuk dari sel telur yang sangat kecil yang tidak dapat dilihat kecuali dengan mikroskop dengan pembesaran berlipat-lipat, dan tidak akan berkembang sampai ia bercampur dengan mani laki-laki, lalu keduanya menyatu, kemudian mulai berkembang jika tidak ada penghalang, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna” [Al-Hajj: 5]. Jika telah mulai berkembang dan tumbuh, bentuknya akan sedikit memanjang, sehingga menyerupai lintah air (alaqah) secara sempurna dalam hal kecilnya tubuh dan warnanya yang seperti darah yang ia berenang di dalamnya, dan dalam keadaannya yang berenang dalam suatu cairan sebagaimana lintah berenang.
14- Allah Ta’ala berfirman: “Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah”. Maka Dia yang mampu menciptakan manusia dalam bentuk yang paling sempurna dari segumpal darah ini, juga mampu menjadikanmu mampu membaca meskipun kamu belum pernah belajar membaca sebelumnya, sebagaimana Dia menciptakan manusia dari segumpal darah itu yang sebelumnya tidak ada. Dan karena Dia yang memelihara segumpal darah itu hingga menjadi manusia sempurna, juga memeliharanya dengan risalah.
15- Dalam firman Allah Ta’ala: “dari segumpal darah” terdapat isyarat tentang apa yang terdapat dalam asal penciptaan manusia berupa fase-fase yang luar biasa dan sifat-sifat yang menjadikannya penguasa dunia ini.
16- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah”, penggunaan sifat “Al-Akram” (Yang Maha Pemurah) di sini menggantikan sifat lainnya; karena dalam sifat ini terdapat kesesuaian dengan konteks yang tidak dapat digantikan oleh yang lain; karena besarnya pemberian dan anugerah yang melimpah. Pertama: rahmat bagi seluruh makhluk dengan bacaan ini yang menghubungkan hamba dengan Tuhan mereka, dan itu sudah cukup. Kedua: nikmat penciptaan dan pengadaan; keduanya adalah nikmat yang saling melengkapi: penciptaan dari ketiadaan, dan penciptaan kedua dari kebodohan menuju pengetahuan, dan semua ini tidak mungkin terjadi kecuali dari Tuhan yang Maha Pemurah.
17- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah”, Allah menamai dan menyifati diri-Nya dengan kemuliaan, dan bahwa Dia Yang Maha Pemurah setelah memberitahukan bahwa Dia yang menciptakan; untuk menjelaskan bahwa Dia yang memberikan nikmat kepada makhluk dan mengantarkan mereka kepada tujuan-tujuan yang terpuji, sebagaimana firman-Nya di tempat lain: “Yang menciptakan, dan menyempurnakan (penciptaan-Nya), dan Yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk” [Al-A’la: 2-3], dan sebagaimana yang dikatakan oleh Musa ‘alaihissalam: “Tuhan kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk” [Thaha: 50], dan sebagaimana yang dikatakan oleh Ibrahim ‘alaihissalam: “Yang telah menciptakan aku, maka Dialah yang menunjuki aku” [Asy-Syu’ara’: 78].
Penciptaan mencakup permulaan, dan kemuliaan mencakup akhiran, dan sebagaimana firman-Nya dalam Ummul Qur’an (Al-Fatihah): “Tuhan semesta alam”, kemudian firman-Nya “Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”. Kata “kemuliaan” (karam) adalah kata yang mencakup kebaikan dan pujian, tidak dimaksudkan hanya sekedar pemberian, tetapi pemberian adalah bagian dari kesempurnaan maknanya; karena berbuat baik kepada orang lain adalah puncak kebaikan, dan kemuliaan adalah banyaknya kebaikan dan kemudahannya.
18- Firman Allah Ta’ala: “Yang Maha Pemurah” menunjukkan bahwa Dia bersifat dengan kemuliaan pada diri-Nya, dan bahwa Dia Yang Maha Pemurah, dan bahwa Dia berbuat baik kepada hamba-hamba-Nya; maka Dia berhak atas pujian karena kebaikan-Nya dan kebaikan-Nya.
19- Dalam firman Allah Ta’ala: “Yang Maha Pemurah”, Allah memberitahukan bahwa Dia “Al-Akram” (Yang Maha Pemurah) dengan bentuk superlatif (isim tafdhil) yang didefinisikan; ini menunjukkan bahwa hanya Dia satu-satunya Yang Maha Pemurah, berbeda jika dikatakan: “dan Tuhanmu lebih pemurah”; karena ini tidak menunjukkan pembatasan, sedangkan firman-Nya: “Yang Maha Pemurah” menunjukkan pembatasan. Dan Allah tidak mengatakan: “Yang Maha Pemurah dari ini atau itu”, tetapi menyebutkan nama itu secara mutlak; untuk menjelaskan bahwa Dia Yang Maha Pemurah secara mutlak tanpa batasan; ini menunjukkan bahwa Dia bersifat dengan puncak kemuliaan yang tidak ada sesuatu di atasnya, dan tidak ada kekurangan di dalamnya.
20- Mengenai firman Allah Ta’ala: “Yang mengajar dengan pena”
Pertanyaan: Jika Allah Ta’ala memuji diri-Nya bahwa Dia mengajar dengan pena, dan dalam hal itu terdapat pujian terhadap pena, mengapa Nabi Muhammad ﷺ tidak menjadi seorang penulis, dan bukan dari kalangan penulis, melainkan seorang yang ummi (buta huruf) yang tidak bisa membaca dan menulis?
Jawaban dari dua sisi:
Pertama: Hal itu menyempurnakan mukjizatnya; di mana seorang Nabi yang ummi menjadi pengajar, sebagaimana Allah ﷻ berfirman: “Dia membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah” [Ali Imran: 164].
Kedua: Nabi yang ummi ini tidak mengabaikan pentingnya pena, bahkan beliau sangat memperhatikannya. Yang pertama dan terpenting adalah beliau mengangkat para penulis wahyu untuk menulis apa yang diwahyukan kepadanya di hadapannya, meskipun beliau menghafalnya dan menjaganya, dan Allah telah menjamin untuk menjaga dan memeliharanya.
21- Firman Allah Ta’ala: “Yang Maha Pemurah, yang mengajar dengan pena, mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya”
Seolah-olah tidak ada kemurahan yang melebihi kemurahan dalam memberikan manfaat ilmu pengetahuan. Ini menunjukkan kesempurnaan kemurahan-Nya bahwa Dia mengajarkan kepada hamba-hamba-Nya apa yang tidak mereka ketahui, dan memindahkan mereka dari kegelapan kebodohan kepada cahaya ilmu. Allah menekankan keutamaan ilmu tulis-menulis karena di dalamnya terdapat manfaat besar yang tidak bisa diukur kecuali oleh-Nya. Ilmu pengetahuan tidak dapat dibukukan, hikmah tidak dapat dicatat, dan kisah serta perkataan orang-orang terdahulu maupun kitab-kitab Allah yang diturunkan tidak dapat dijaga kecuali dengan tulisan. Tanpa tulisan, urusan agama dan dunia tidak akan berjalan dengan baik. Jika tidak ada bukti atas kebijaksanaan Allah Ta’ala dan kehalusan pengaturan-Nya selain perkara tulisan dan pena, maka itu sudah cukup.
22- Allah Ta’ala berfirman: “Yang mengajar dengan pena, mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya”
Dari penyebutan pengajaran dengan pena dan pengajaran yang lebih umum, terdapat isyarat kepada apa yang diterima manusia dari berbagai pengajaran, baik melalui pelajaran maupun dengan menelaah buku-buku. Perolehan ilmu bergantung pada tiga hal:
Pertama: Mengambil dari orang lain melalui telaah dan kajian yang jalurnya adalah tulisan dan membaca buku-buku. Dengan tulisan, umat dapat membukukan pendapat para ulama, dan menyampaikannya ke daerah-daerah yang jauh dan kepada generasi-generasi yang akan datang.
Kedua: Menerima langsung dari mulut guru melalui pelajaran dan dikte.
Ketiga: Apa yang dihasilkan oleh akal dari penemuan dan ciptaan. Kedua hal terakhir ini termasuk dalam firman Allah Ta’ala: “Mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya.” Dalam hal ini terdapat ketenangan bagi jiwa Nabi ﷺ bahwa ketidakmampuannya menulis tidak menghalanginya untuk membaca, karena Allah telah mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya. Zat yang mengajarkan membaca kepada orang yang memiliki pengetahuan tentang tulisan mampu mengajarkanmu membaca tanpa pengetahuan sebelumnya tentang tulisan.
23- Allah Ta’ala berfirman: “Yang mengajar dengan pena”
Allah menyebutkan pengajaran dengan pena yang merupakan salah satu nikmat terbesar-Nya kepada hamba-hamba-Nya; karena dengannya ilmu pengetahuan dapat diabadikan, hak-hak dapat ditegakkan, wasiat-wasiat dapat diketahui, kesaksian-kesaksian dapat dijaga, dan perhitungan transaksi antara manusia dapat dicatat. Dengan pena, berita orang-orang terdahulu dapat direkam untuk generasi yang akan datang. Tanpa tulisan, berita dari beberapa zaman akan terputus dari yang lainnya, sunah akan lenyap, hukum-hukum akan kacau, dan generasi belakangan tidak akan mengetahui mazhab generasi terdahulu.
Sebagian besar kekeliruan yang menimpa manusia dalam urusan agama dan dunia mereka berasal dari kelupaan yang menghapus gambaran ilmu dari hati mereka. Maka Allah menjadikan tulisan sebagai wadah yang menjaga ilmu dari hilang, seperti wadah yang menjaga barang-barang dari hilang dan rusak. Nikmat Allah Azza wa Jalla dengan pengajaran pena setelah Al-Qur’an termasuk nikmat yang paling agung.
Keindahan Ayat-ayat:
1- Firman Allah: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah”
- Kata kerja “Bacalah” tidak disebutkan objeknya; mungkin karena dianggap sebagai kata kerja intransitif dengan maksud “Laksanakanlah pembacaan”, atau karena objek bacaan sudah jelas dari konteksnya, yakni: “Bacalah apa yang akan Kami sampaikan kepadamu dari Al-Qur’an.”
- Mengenai firman-Nya: “dengan nama Tuhanmu”, terdapat beberapa penjelasan:
Pertama: Bisa jadi ini adalah pembukaan kalimat setelah perintah “Bacalah” dan merupakan awal dari apa yang dibaca, artinya “Ucapkanlah: Dengan nama Allah”. Huruf “ba” berfungsi untuk meminta pertolongan, sehingga dapat dikaitkan dengan kata yang dihilangkan yang diperkirakan: “Mulailah”, atau bisa juga dikaitkan dengan “Bacalah” yang kedua. Maka mendahulukan kata ini sebelum objeknya menunjukkan pentingnya nama Allah. Makna meminta pertolongan dengan nama Allah adalah menyebut nama-Nya saat membaca. Penyisipan kata “nama” karena meminta pertolongan dilakukan dengan menyebut nama-Nya bukan dengan zat-Nya. Penjelasan ini mengisyaratkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ mengucapkan “Bismillah” ketika menerima kalimat ini.
Kedua: Huruf “ba” bisa bermakna penyertaan, sehingga frasa yang di-jar-kan berada pada posisi hal (keterangan keadaan) dari dhamir (kata ganti) “Bacalah” yang kedua, yang didahulukan dari ‘amil-nya untuk pengkhususan. Artinya: “Bacalah apa yang akan diwahyukan kepadamu dengan disertai penyebutan nama Tuhanmu dalam bacaanmu”. Penyertaan di sini adalah penyertaan pemahaman dan perhatian terhadap keagungan-Nya. Ini merupakan penetapan keesaan Allah dalam ketuhanan, dan pembatalan seruan dengan nama berhala yang biasa dilakukan oleh kaum musyrikin yang mengatakan: “Dengan nama Lata, dengan nama Uzza”. Inilah prinsip Islam pertama yang dibuka pada awal wahyu.
Ketiga: Huruf “ba” bisa bermakna “atas”, seperti dalam firman Allah: “Di antara mereka ada yang jika engkau percayakan dengan harta yang banyak” [Ali Imran: 75], yakni “atas harta yang banyak”. Maknanya: “Bacalah atas nama Tuhanmu”, yakni dengan izin-Nya. Artinya, malaikat datang kepadamu atas nama Tuhanmu, yakni diutus dari Tuhanmu. Berdasarkan pendapat ini, penyebutan kata “nama” adalah hal yang diperlukan.
- Firman-Nya: “Bacalah dengan nama Tuhanmu Yang menciptakan” menggunakan kata “Tuhanmu” bukan lafaz Allah karena dalam kata “Rabb” terkandung makna “Yang memeliharamu dan memperhatikan kemaslahatanmu”. Jadi, dari nama Allah Yang Maha Agung beralih ke sifat “Tuhanmu” karena sifat Rabb menunjukkan kasih sayang dan perhatian kepada yang dipelihara, di samping itu penyebutan ini memungkinkan penisbatan kepada dhamir Nabi ﷺ yang menunjukkan bahwa beliau telah mencapai tingkat kesempurnaan manusiawi tertinggi dengan diturunkannya wahyu secara berkesinambungan, dan bahwa hanya Allah yang menjadi Tuhannya, sebagai bantahan terhadap orang-orang yang menjadikan tuhan-tuhan selain Allah. Maka datanglah khitab “Tuhanmu” untuk menunjukkan kekhususan dan keintiman, yakni: tiada Tuhan bagimu selain-Nya.
- Penggambaran Tuhan dengan firman-Nya: “Yang menciptakan” untuk mengingatkan nikmat pertama yang dilimpahkan Allah kepada manusia, dan untuk menyadarkan bahwa Siapa yang mampu menciptakan manusia dengan kehidupan dan kesempurnaan ilmu dan amal dari materi yang tidak memiliki unsur kehidupan apalagi kesempurnaan lainnya, pasti mampu mengajarkan membaca kepada makhluk hidup yang berilmu dan berbicara.
- Demikian pula dalam firman-Nya: “Bacalah dengan nama Tuhanmu Yang menciptakan”, tidak disebutkan objek dari kata “menciptakan” yang pertama, kemudian Allah berfirman: “Dia telah menciptakan manusia”. Ini bisa berarti tidak perlu memperkirakan objeknya karena kata kerja tersebut dianggap seperti kata kerja intransitif, yaitu “Yang Maha Pencipta”, dengan maksud bahwa Dialah yang menciptakan dan hanya Dia yang berwenang atas penciptaan, tidak ada pencipta selain-Nya. Atau bisa juga diperkirakan objeknya dengan makna: “Menciptakan segala sesuatu”, sehingga mencakup semua makhluk karena kata ini bersifat mutlak, tidak ada sebagian makhluk yang lebih utama dari yang lain. Maka firman-Nya: “Dia telah menciptakan manusia” adalah pengkhususan penyebutan manusia di antara semua yang diciptakan, karena wahyu diturunkan kepadanya dan dia adalah makhluk paling mulia di bumi, paling jelas penciptaan dan pengaturannya, serta paling menunjukkan kewajiban ibadah yang menjadi tujuan dari membaca. Atau bisa juga diperkirakan: “Yang menciptakan manusia”, berdasarkan apa yang akan disebutkan setelahnya yaitu: “Dia telah menciptakan manusia”. Maka dikatakan: “Yang menciptakan” secara umum, kemudian dijelaskan dengan firman-Nya: “Dia telah menciptakan manusia” untuk mengagungkan penciptaan manusia dan menunjukkan keajaiban fitrahnya.
- Kalimat “Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah” bisa menjadi badal (pengganti) dari kalimat “Yang menciptakan” sebagai penjelasan terperinci dari yang global, jika tidak diperkirakan adanya objek. Atau sebagai badal sebagian, jika diperkirakan ada objek yang umum. Metode badal dipilih karena mengandung keumuman pada awalnya untuk menunjukkan bahwa semua makhluk bergantung kepada-Nya, karena ini adalah konteks awal pendirian agama Islam. Dalam keumuman itu terdapat bukti yang ringkas namun menyeluruh, kemudian dijelaskan secara terperinci untuk memperkuat bukti tersebut. Kalimat “Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah” juga bisa menjadi penjelasan dari “Yang menciptakan” jika diperkirakan kata kerja “menciptakan” yang pertama memiliki objek yang ditunjukkan oleh penjelasannya. Maka perkiraan kalimatnya adalah: “Bacalah dengan nama Tuhanmu Yang menciptakan manusia dari segumpal darah”.
- Penciptaan manusia secara khusus disebutkan di antara makhluk-makhluk lainnya karena ini adalah cara yang umum dalam konteks pembuktian; tidak ada seorang pun yang lalai terhadap dirinya sendiri, dan tidak terlepas dari pemikiran tentang siapa yang menciptakannya. Oleh karena itu Allah berfirman: “Dan pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?” [Adz-Dzariyat: 21]. Ini juga merupakan sindiran terhadap kebodohan kaum musyrikin yang tersesat dari tauhid Allah padahal bukti keesaan-Nya ada pada diri mereka sendiri!
- Firman-Nya: “dari segumpal darah”, yaitu darah beku; untuk menjelaskan kesempurnaan kekuasaan Allah dengan menampakkan perbedaan yang jelas antara keadaan awal dan akhir manusia. Kata ini digunakan dalam bentuk jamak karena kata “manusia” mengandung makna jamak, seperti dalam firman-Nya: “Sungguh, manusia berada dalam kerugian” [Al-‘Asr: 2], dan untuk menjaga keserasian akhir ayat. Mungkin inilah rahasia mengapa tahap ini secara khusus disebutkan di antara tahap-tahap penciptaan manusia lainnya, meskipun nutfah (mani) dan tanah lebih menunjukkan kesempurnaan kekuasaan karena keduanya lebih jauh hubungannya dengan kemanusiaan.
- Ada yang mengatakan: Yang disebutkan adalah “yang diciptakan dari segumpal darah” karena mereka mengakui hal ini, dan tidak disebutkan asal mereka yaitu Adam karena hal itu tidak diakui oleh orang-orang kafir. Maka disebutkan cabangnya dan ditinggalkan asal penciptaannya untuk mendekatkan pemahaman mereka.
2- Firman Allah: “Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya”
- Firman-Nya: “Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah”, perintah membaca datang untuk kedua kalinya untuk menenangkan Nabi ﷺ, seolah-olah dikatakan: “Laksanakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, dan Tuhanmu tidak seperti tuhan-tuhan lain, tetapi Dia Maha Pemurah yang tidak memiliki kekurangan.” Ada yang mengatakan: Firman-Nya: “Bacalah”, artinya: “Laksanakanlah apa yang diperintahkan kepadamu”; diulang untuk menekankan dan menegaskan kewajiban, serta sebagai pendahuluan untuk firman-Nya yang berikutnya: “dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah” dan seterusnya. Jadi, kata “Bacalah” yang kedua adalah penegasan untuk “Bacalah” yang pertama karena pentingnya perintah ini. Ada pula yang mengatakan: Yang pertama bersifat mutlak, sedangkan yang kedua untuk menyampaikan atau dalam shalat.
- Firman-Nya: “dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam, Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya” adalah kalimat yang di’athaf-kan (dihubungkan) dengan kalimat “Bacalah dengan nama Tuhanmu”, sehingga memiliki status sebagai kalimat baru (isti’naf). Kata “Tuhanmu” adalah mubtada’ (subjek), dan khabar-nya (predikat) bisa jadi “Yang mengajar dengan perantaraan kalam” atau kalimat “Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya”. Isti’naf ini bersifat penjelasan. Jika engkau memandang ayat ini secara independen dari apa yang terkandung dalam hadits Aisyah r.a. tentang sebab turunnya, maka isti’naf ini muncul dari pertanyaan yang terlintas dalam pikiran Rasulullah ﷺ: “Bagaimana aku bisa membaca padahal aku tidak pandai membaca dan menulis?” Maka dijawab bahwa Dia yang mengajarkan membaca melalui kalam—yaitu melalui tulisan—akan mengajarkan kepadamu apa yang tidak kamu ketahui. Dan jika engkau menghubungkan antara ayat ini dengan hadits tersebut, maka isti’naf ini adalah jawaban terhadap ucapannya kepada Jibril: “Aku bukanlah seorang pembaca.” Maknanya: Tidaklah mengherankan bahwa engkau dapat membaca meskipun sebelumnya engkau tidak mengetahui cara membaca; karena pengetahuan tentang membaca bisa diperoleh melalui cara-cara lain, seperti dikte, talqin (penuntutan), dan ilham. Allah telah mengajarkan Adam nama-nama semuanya, padahal Adam bukanlah seorang pembaca.
- Mengenai sifat “Al-Akram” (Yang Maha Pemurah), ada yang mengatakan bahwa ini dibentuk untuk menunjukkan kuatnya sifat kemuliaan, bukan untuk menunjukkan perbandingan, sehingga tidak mengandung perbandingan. Ada pula yang mengatakan bahwa kata ini tetap pada makna asalnya, dan objek perbandingannya dihilangkan untuk menunjukkan keumuman.
- Kedua objek dari “mengajar dengan perantaraan kalam” tidak disebutkan namun ditunjukkan oleh firman-Nya: “dengan perantaraan kalam”; karena maksudnya adalah menyandarkan pengajaran kepada Allah Ta’ala. Perkiraannya adalah: Dia mengajarkan kepada para penulis, atau Dia mengajarkan kepada manusia cara menulis. Penghapusan objek pada awalnya dan penyebutannya dengan pengertian tidak diketahui pada akhirnya menunjukkan kesempurnaan kekuasaan Allah Ta’ala, kesempurnaan kemurahan-Nya, dan isyarat bahwa Allah Ta’ala mengajarkan ilmu-ilmu yang tidak dapat dijangkau oleh akal.
- Secara lahiriah, seharusnya dikatakan: “dan Dia mengajarkan dengan perantaraan kalam”, namun diubah dari penyebutan kata ganti untuk menegaskan apa yang ditunjukkan oleh kata “Tuhanmu” yaitu perhatian khusus yang dipahami dari firman-Nya: “Bacalah dengan nama Tuhanmu”, dan bahwa bacaan ini adalah urusan Tuhan yang dikhususkan-Nya untuk hamba-Nya, untuk menyempurnakan nikmat ketuhanan kepadanya, dan untuk menerapkan sifat “Yang Maha Pemurah” pada kata “Tuhan”.
- Ada yang mengatakan: Pengkhususan penyebutan sifat “Yang mengajar dengan perantaraan kalam” dan menjadikannya sebagai kalimat sisipan antara mubtada’ “dan Tuhanmulah” dan khabar “mengajarkan kepada manusia”; untuk mengisyaratkan penghilangan kekhawatiran yang terlintas dalam pikiran Nabi ﷺ tentang kesulitan membaca karena beliau tidak mengetahui tulisan, maka bagaimana mungkin membaca?! Ketika beliau berkata kepada malaikat: “Aku bukanlah seorang pembaca” sebanyak tiga kali; karena ucapannya itu merupakan alasan atas kesulitan melaksanakan perintahnya: “Bacalah”. Maka maknanya adalah: Sesungguhnya Dia yang mengajarkan manusia menulis dengan kalam dan membaca, mampu mengajarkanmu membaca meskipun engkau tidak mengetahui tulisan.
- Firman-Nya: “Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya” adalah badal isytimal (pengganti yang mencakup) dari “mengajar dengan perantaraan kalam”, artinya: Dia mengajarkan kepadanya, baik dengan kalam maupun tanpa kalam, tentang hal-hal yang universal dan parsial, yang jelas dan yang tersembunyi, yang tidak pernah terlintas dalam pikirannya.
- Definisi kata “manusia” bisa jadi menunjukkan jenis, sehingga merupakan peningkatan dalam pemberitahuan tentang apa yang telah Allah tetapkan berupa pengajaran kepada manusia dengan generalisasi pengajaran setelah pengkhususan pengajaran dengan kalam. Ini menunjukkan pemerolehan ilmu setelah ketidaktahuan tentangnya.
- Dalam ayat ini terdapat susunan yang indah dan menakjubkan, di mana Allah ﷻ menyebutkan awal dan akhir perkara manusia untuk menunjukkan nikmat-Nya; yaitu bahwa Dia memindahkan manusia dari tingkatan terendah ke tingkatan tertinggi; sebagai penetapan ketuhanan-Nya dan pembuktian kemurahan-Nya. Allah pertama-tama menunjukkan apa yang mengindikasikan pengenalan-Nya secara akal, kemudian mengarahkan perhatian pada apa yang mengindikasikan pengenalan-Nya secara pendengaran (wahyu).
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
Ayat: 6-19
﴿كَلَّآ اِنَّ الْاِنْسَانَ لَيَطْغٰىٓ ۙ ٦ اَنْ رَّاٰهُ اسْتَغْنٰىۗ ٧ اِنَّ اِلٰى رَبِّكَ الرُّجْعٰىۗ ٨ اَرَاَيْتَ الَّذِيْ يَنْهٰىۙ ٩ عَبْدًا اِذَا صَلّٰىۗ ١٠ اَرَاَيْتَ اِنْ كَانَ عَلَى الْهُدٰىٓۙ ١١ اَوْ اَمَرَ بِالتَّقْوٰىۗ ١٢ اَرَاَيْتَ اِنْ كَذَّبَ وَتَوَلّٰىۗ ١٣ اَلَمْ يَعْلَمْ بِاَنَّ اللّٰهَ يَرٰىۗ ١٤ كَلَّا لَىِٕنْ لَّمْ يَنْتَهِ ەۙ لَنَسْفَعًاۢ بِالنَّاصِيَةِۙ ١٥ نَاصِيَةٍ كَاذِبَةٍ خَاطِئَةٍۚ ١٦ فَلْيَدْعُ نَادِيَهٗۙ ١٧ سَنَدْعُ الزَّبَانِيَةَۙ ١٨ كَلَّاۗ لَا تُطِعْهُ وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ ۩ ࣖ ١٩ ﴾
Penjelasan Kata-kata yang Tidak Umum:
- لَيَطْغَى: yaitu melampaui batas dalam menyimpang dari kebenaran. Asal kata (طغى): adalah melampaui batas dalam pembangkangan.
- الرُّجْعَى: yaitu tempat kembali dan proses kembali. Dikatakan: kembali kepadanya, kembali, tempat kembali. “رُجْعَى” adalah bentuk masdar dengan pola فُعْلَى. Asal kata (رجع): menunjukkan pengembalian dan pengulangan.
- لَنَسْفَعَنْ بِالنَّاصِيَةِ: artinya Kami akan menarik ubun-ubunnya dan menyeretnya dengan kehinaan. “السَّفْعُ” adalah menarik dengan kuat. Dikatakan “سَفَعَه”: jika mencabutnya dari tempatnya dengan menarik sebagiannya dengan tarikan yang kuat. Ada juga yang mengatakan: Kami akan membakarnya dan menghitamkan wajahnya; diambil dari ungkapan “سفَعَتْه النَّارُ”: ketika api membakarnya dan mengubah wajahnya menjadi hitam. “الناصية” adalah rambut bagian depan kepala, terkadang digunakan untuk menggambarkan keseluruhan manusia. Asal kata (سفع): menunjukkan warna hitam dan mengambil sesuatu dengan tangan.
- خَاطِئَةٍ: “الخاطِئُ” adalah isim fail dari “خَطِئَ”: ketika melakukan kesalahan, yaitu dosa dan kesalahan. Masdarnya adalah “الخِطْءُ”. Asalnya menunjukkan pelanggaran terhadap sesuatu dan penyimpangan darinya.
- نَادِيَهُ: yaitu kaumnya, kerabatnya, dan orang-orang di majelisnya. Dikatakan: “نَدَوْتُ القَومَ أَنْدُوهم نَدْوًا”: ketika engkau mengumpulkan mereka. Tempat berkumpul mereka disebut “النَّادِي”. Asal kata (ندو): menunjukkan perkumpulan.
- الزَّبَانِيَةَ: yaitu malaikat-malaikat azab yang kasar dan keras; diambil dari “الزَّبْنِ”, yaitu mendorong dengan keras. Mereka disebut demikian karena mereka mendorong penduduk neraka ke dalamnya. Asal kata (زبن): menunjukkan dorongan.
Makna Keseluruhan:
Allah Ta’ala berfirman untuk menjelaskan sebab-sebab yang mendorong manusia pada kesombongan: Sekali-kali tidak! Sesungguhnya tabiat dan sifat manusia adalah melampaui batas ketika hartanya banyak, dan dia melihat dirinya kaya dengan nikmat yang Allah berikan kepadanya, merasa tidak membutuhkan yang lain karena itu!
Kemudian Allah Ta’ala mengancam dan menasihati orang yang melampaui batas, firman-Nya: Sesungguhnya kepada Tuhanmu-lah -wahai Muhammad- tempat kembali dan tujuan akhir.
Kemudian Allah Ta’ala berfirman untuk menunjukkan keheranan kepada Nabi-Nya ﷺ atas kondisi orang celaka dari orang-orang celaka dan yang semisalnya: Tahukah engkau -wahai Muhammad- orang yang melampaui batas ini, Abu Jahal, yang melarangmu dari shalat? Bagaimana jika hamba yang dilarang dari shalat ini berada pada kelurusan dan ketepatan dalam shalatnya kepada Tuhannya, atau dia memerintahkan ketakwaan kepada Allah?! Tahukah engkau -wahai Muhammad- orang yang mendustakan kebenaran ini dan berpaling dari mengikutinya, tidakkah dia mengetahui bahwa Allah mengawasinya dan mengawasi perbuatan serta ucapannya?
Kemudian Allah Ta’ala berfirman mengancam orang kafir yang celaka ini: Sekali-kali tidak! Jika dia tidak berhenti dari melarang Muhammad untuk shalat, sungguh Kami akan menarik ubun-ubunnya sebagai penghinaan baginya; ubun-ubun yang berdusta dalam ucapan-ucapannya, yang bersalah dalam perbuatan-perbuatannya.
Kemudian Allah Ta’ala berfirman dengan nada mengejek orang kafir ini: Maka biarlah Abu Jahal memanggil orang-orang di majelisnya dari kaumnya dan kerabatnya untuk meminta pertolongan mereka, dan Kami akan memanggil malaikat-malaikat azab yang kasar dan keras.
Kemudian Allah Ta’ala memerintahkan Nabi-Nya ﷺ untuk terus beribadah kepada Tuhannya dan tidak tunduk pada larangan orang kafir ini, firman-Nya: Sekali-kali tidak! Janganlah engkau -wahai Muhammad- menaatinya dalam larangannya kepadamu untuk shalat, dan jangan pedulikan dia. Bersujudlah kepada Tuhanmu dalam shalatmu dan mendekatlah kepada-Nya.
Tafsir Ayat-ayat
Tafsir: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas” (Ayat 6)
Sebab Turunnya Ayat: Dari Abu Hurairah, dia berkata: “Abu Jahal bertanya: ‘Apakah Muhammad menempelkan wajahnya ke tanah (bersujud) di depan kalian?’ Dijawab: ‘Ya.’ Maka dia berkata: ‘Demi Latta dan Uzza, jika aku melihatnya melakukan itu, aku akan menginjak lehernya, atau aku akan menempelkan wajahnya ke tanah.’ Lalu dia mendatangi Rasulullah ﷺ yang sedang shalat, dengan maksud untuk menginjak lehernya. Namun tiba-tiba orang-orang melihatnya mundur dan melindungi dirinya dengan tangannya. Mereka bertanya: ‘Ada apa denganmu?’ Dia menjawab: ‘Sesungguhnya antara aku dan dia ada parit api, dan sesuatu yang menakutkan serta sayap-sayap!’ Maka Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Seandainya dia mendekat kepadaku, malaikat akan merenggut anggota badannya satu per satu.’ Maka Allah menurunkan ayat – entah dalam hadits Abu Hurairah atau sesuatu yang sampai kepadanya -: ‘Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup. Sesungguhnya hanya kepada Tuhanmu tempat kembali.” (Al-‘Alaq: 6-8), hingga ayat-ayat berikutnya.
Hubungan Ayat dengan Ayat Sebelumnya: Ketika Allah ﷻ menyebutkan di awal surat tanda-tanda yang jelas tentang keesaan-Nya, kekuasaan dan hikmah-Nya yang seharusnya orang berakal bisa mengamatinya dan memahami hakikatnya, kemudian Allah melanjutkan dengan sebab utama kelalaian manusia tentang hal itu, yaitu: kecintaan pada dunia, kesibukan dengan harta dan kedudukan, kekayaan dan kekuasaan. Karena sesungguhnya tidak ada sebab yang membuat hati menjadi buta dari kebenaran kecuali hal-hal tersebut.
Tafsir Ayat 6: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas” Maksudnya: Tidak sepatutnya manusia menjadi seperti itu; ketika Tuhannya memberikan nikmat dengan menciptakannya dan mengajarinya, kemudian dia mengingkari-Nya, melampaui batasnya, dan menyombongkan diri terhadap-Nya!
Tafsir Ayat 7: “Karena dia melihat dirinya serba cukup” Maksudnya: Sesungguhnya tabiat dan sifat manusia adalah melampaui batas ketika hartanya banyak, dan dia melihat dirinya kaya dengan nikmat yang Allah berikan kepadanya, sehingga merasa tidak membutuhkan yang lain karena itu.
Tafsir Ayat 8: “Sesungguhnya hanya kepada Tuhanmu tempat kembali” Maksudnya: Sesungguhnya kepada Tuhanmu-lah -wahai Muhammad- tempat kembali dan tujuan akhir, maka Dia akan membalas perbuatan orang yang melampaui batas itu.
Tafsir Ayat 9-10: “Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang, seorang hamba ketika dia melaksanakan shalat?” Maksudnya: Tahukah engkau -wahai Muhammad- orang yang melampaui batas ini, Abu Jahal, yang melarang seorang hamba Allah -yaitu Muhammad ﷺ- ketika dia melaksanakan shalat untuk Allah ﷻ di dekat Ka’bah?
Tafsir Ayat 11: “Bagaimana pendapatmu jika dia (yang dilarang shalat itu) berada di atas kebenaran” Maksudnya: Bagaimana jika hamba yang dilarang dari shalat ini berada pada kelurusan dan ketepatan dalam shalatnya kepada Tuhannya?
Tafsir Ayat 12: “Atau dia menyuruh bertakwa (kepada Allah)?” Maksudnya: Atau dia memerintahkan ketakwaan kepada Allah dan menjauhi murka serta azab-Nya, sedangkan engkau mencegahnya dan mengancamnya jika dia shalat, maka bagaimana hal itu pantas bagi orang yang memiliki sifat seperti itu?!
Tafsir Ayat 13: “Bagaimana pendapatmu jika dia (yang melarang) itu mendustakan dan berpaling?” Maksudnya: Tahukah engkau -wahai Muhammad- orang yang mendustakan kebenaran ini dan berpaling dari mengikutinya?
Tafsir Ayat 14: “Tidakkah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat segala sesuatu?” Maksudnya: Tidakkah dia mengetahui bahwa Allah mengawasinya dan mengawasi perbuatan serta ucapannya, dan akan membalasnya atas hal itu?
Tafsir Ayat 15: “Ketahuilah, sungguh jika dia tidak berhenti (berbuat demikian) niscaya Kami tarik ubun-ubunnya” Maksudnya: Perkara ini tidak seperti yang dikatakan oleh orang ini! Dan Aku bersumpah, jika dia tidak berhenti dari melarang Muhammad untuk shalat, sungguh Kami akan menarik bagian depan kepalanya sebagai penghinaan baginya. Sebagaimana Allah ﷻ berfirman: “Orang-orang yang berdosa dikenali dari tanda-tandanya, lalu mereka dipegang ubun-ubun dan kaki mereka.” (Ar-Rahman: 41)
Tafsir Ayat 16: “(Yaitu) ubun-ubun yang mendustakan lagi durhaka” Maksudnya: Kami akan menarik ubun-ubun yang berdusta dalam ucapan-ucapannya dan berbuat salah dalam perbuatan-perbuatannya.
Tafsir Ayat 17:
“Maka biarlah dia memanggil golongannya (untuk menolongnya)”
Artinya: Maka biarlah Abu Jahal memanggil orang-orang di majelisnya dari kaumnya dan kerabatnya untuk meminta pertolongan mereka.
Dari Ibnu Abbas, beliau berkata: “Rasulullah ﷺ sedang shalat di dekat Maqam Ibrahim, lalu Abu Jahal bin Hisyam melewatinya dan berkata: ‘Wahai Muhammad, bukankah aku telah melarangmu dari perbuatan ini?’ Dia mengancam beliau, maka Rasulullah ﷺ bersikap keras terhadapnya dan menghardiknya. Abu Jahal berkata: ‘Wahai Muhammad, dengan apa engkau mengancamku? Demi Allah, akulah yang memiliki pengikut paling banyak di lembah ini.’ Maka Allah menurunkan ayat: ‘Maka biarlah dia memanggil golongannya (untuk menolongnya). Kelak Kami akan memanggil malaikat Zabaniyah.’ Ibnu Abbas berkata: ‘Seandainya dia memanggil golongannya, niscaya malaikat azab akan menangkapnya pada saat itu juga.'”
Tafsir Ayat 18:
“Kelak Kami akan memanggil malaikat Zabaniyah”
Artinya: Dan Kami akan memanggil malaikat-malaikat azab yang kasar dan keras jika Abu Jahal memanggil kaumnya.
Tafsir Ayat 19:
“Sekali-kali tidak! Janganlah kamu patuh kepadanya; dan sujudlah serta dekatkanlah dirimu (kepada Allah)”
Artinya: Perkara ini tidak seperti yang diklaim oleh Abu Jahal! Janganlah engkau menaatinya dalam larangannya kepadamu untuk shalat, dan jangan pedulikan dia, dan jangan takut kepadanya. Bersujudlah kepada Tuhanmu dalam shalatmu dan mendekatlah kepada-Nya.
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Keadaan terdekat seorang hamba dengan Tuhannya adalah ketika dia sedang bersujud, maka perbanyaklah doa.”
Pelajaran Edukatif:
- Dalam firman Allah: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup. Sesungguhnya hanya kepada Tuhanmu tempat kembali” terdapat ancaman bagi yang melampaui batas dan meremehkan kekayaan yang akan berakhir.
- Dalam firman Allah: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup” menunjukkan bahwa harta terkadang merusak pemiliknya, dan mendorongnya untuk menyombongkan diri terhadap makhluk dan menolak kebenaran!
- Allah berfirman: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup” – penyebab sifat ini adalah karena merasa cukup membuat seseorang berpikir bahwa dia tidak membutuhkan orang lain, dan orang lain yang membutuhkannya. Dia melihat dirinya lebih agung dari orang yang membutuhkan, dan angan-angan ini terus berkembang dalam dirinya hingga menjadi karakter, ketika tidak ada pencegah yang mencegahnya dari agama atau pemikiran yang benar; maka dia melampaui batas terhadap manusia karena merasa tidak takut kepada mereka, karena dia memiliki sarana untuk menolak serangan berupa perisai, senjata, pelayan, pembantu, dan orang-orang yang mengambil manfaat dari hartanya seperti rekan, pekerja, dan buruh. Dia merasa mulia dalam pandangannya sendiri. Ayat ini menjelaskan hakikat kejiwaan yang besar dari akhlak dan ilmu jiwa, dan memperingatkan agar waspada terhadap penetrasi sifat ini ke dalam jiwa.
- Dalam firman Allah: “Ketahuilah, sungguh jika dia tidak berhenti (berbuat demikian) niscaya Kami tarik ubun-ubunnya” terdapat nasihat bagi manusia dan ancaman bagi orang yang melarang orang lain dari ketaatan.
Manfaat Ilmiah dan Wawasan:
1- Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup”, dan firman-Nya: “Sungguh, manusia itu sangat ingkar kepada Tuhannya”, dan firman-Nya: “Sungguh, manusia itu benar-benar dalam kerugian” [Al-‘Asr: 2], dan firman-Nya: “Sungguh, manusia diciptakan bersifat suka mengeluh” [Al-Ma’arij: 19], dan firman-Nya Yang Maha Suci: “Sungguh, manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari nikmat” [Ibrahim: 34], dan firman-Nya: “Dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh” [Al-Ahzab: 72]. Inilah kondisi manusia dari segi diri dan jiwanya. Adapun keluarnya manusia dari sifat-sifat ini adalah karena karunia Tuhannya, taufik-Nya kepadanya, dan nikmat-Nya atasnya, bukan dari dirinya sendiri; karena dari dirinya sendiri hanya ada sifat-sifat ini, dan segala nikmat yang ada padanya hanyalah dari Allah semata.
2- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup” menunjukkan bahwa ini adalah tabiat yang dominan pada manusia; ketika dia merasa tidak membutuhkan sesuatu, dia menjadi buta terhadap posisi-posisi kebutuhannya, sehingga keadaannya berubah, dan dia melampaui apa yang seharusnya dia berhenti di sana. “Dan tidak ada yang memenuhi rongga anak Adam kecuali tanah!” Dan siapa yang membutuhkan sesuatu, maka dia akan tunduk kepadanya, sebagaimana dalam hadits “Orang terakhir yang keluar dari neraka”, dia bersumpah kepada Tuhannya bahwa dia tidak akan meminta selain apa yang telah dia minta, tetapi ketika dia diberi dan merasa cukup dengannya, dia meminta yang lain sampai dia masuk ke tempat kediaman yang tetap.
3- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup” terdapat penjelasan tentang hikmah Allah mempersempit rezeki bagi siapa yang Dia sempitkan, dan bahwa di antara hikmah tersebut adalah bahwa keluasan rezeki bagi manusia dapat membawanya pada kesewenang-wenangan dan kedurhakaan, seperti firman Allah Ta’ala: “Dan sekiranya Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya, niscaya mereka akan berbuat melampaui batas di bumi, tetapi Dia menurunkan dengan ukuran yang Dia kehendaki. Sungguh, Dia Maha Teliti terhadap hamba-hamba-Nya, Maha Melihat” [Asy-Syura: 27].
4- Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup” mengandung kehalusan ungkapan dalam firman-Nya: “karena dia melihat dirinya serba cukup” yakni: bahwa kedurhakaan yang terjadi padanya berasal dari ilusi yang membuatnya merasa cukup baik dengan hartanya atau kekuatannya; karena hakikat harta meskipun sebesar gunung, dia hanya mendapatkan apa yang dia makan, pakai, dan nafkahkan. Dan bisakah dia makan satu suapan saja kecuali dengan nikmat kesehatan? Jika dia sakit, apa manfaat hartanya? Dan jika dia memakannya, apakah dia mendapat manfaat darinya kecuali dengan nikmat dari Allah kepadanya? Dari ayat ini sebagian orang menyimpulkan bahwa orang kaya yang bersyukur lebih agung daripada orang miskin yang sabar; karena kekayaan mendorong kepada kedurhakaan, dan sebagian orang berkata: “Sabar dalam keadaan sehat lebih berat daripada sabar dalam keadaan butuh.”
5- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup” Allah tidak mengatakan: “jika dia merasa cukup”, tetapi menjadikan kedurhakaan muncul dari pandangannya terhadap kekayaan dirinya, dan tidak menyebutkan pandangan ini dalam surah Al-Lail, tetapi berfirman: “Dan adapun orang yang kikir dan merasa dirinya cukup (tidak perlu pertolongan Allah), dan mendustakan (pahala) yang terbaik, maka Kami akan memudahkan baginya jalan menuju kesukaran (kesengsaraan)” [Al-Lail: 8-10]. Ini – dan Allah yang lebih mengetahui – karena Allah menyebutkan penyebab kedurhakaan manusia, yaitu pandangannya terhadap kekayaan dirinya, dan menyebutkan dalam surah Al-Lail penyebab kehancurannya dan tidak dimudahkannya jalan menuju kemudahan, yaitu merasa tidak membutuhkan Tuhannya dengan meninggalkan ketaatan dan penghambaan kepada-Nya; karena jika dia merasa butuh kepada-Nya, tentu dia akan mendekatkan diri kepada-Nya dengan melakukan apa yang diperintahkan-Nya berupa ketaatan, seperti seorang hamba yang tidak dapat lepas dari tuannya sekejap mata pun, dan tidak menemukan jalan lain selain mematuhi perintah-perintahnya. Oleh karena itu, Allah menyebutkan bersamanya sifat kikir, yaitu tidak memberikan apa yang wajib atas dirinya berupa perkataan, perbuatan, dan penunaian harta, dan menggabungkan dengan itu pendustaannya terhadap kebaikan, yaitu yang dijanjikan Allah kepada orang-orang yang berbuat baik dalam firman-Nya: “Bagi orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik dan tambahannya” [Yunus: 26]. Maka merasa tidak membutuhkan Allah adalah sebab kehancuran hamba dan dimudahkannya segala kesulitan baginya, dan pandangannya terhadap kekayaan dirinya adalah sebab kedurhakaannya, dan keduanya bertentangan dengan kefakiran dan penghambaan.
6- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup” terdapat hubungan yang halus dengan awal surah; ketika manusia diciptakan dari segumpal darah beku – di mana dia sangat membutuhkan kelembutan, perhatian, dan rahmat Allah dalam rahim ibunya – lalu menjadi segumpal daging, kemudian tulang-belulang, kemudian dibalut dengan daging, kemudian menjadi makhluk yang berbeda, kemudian lahir ke dunia sebagai bayi menyusu yang hanya bisa menangis. Maka Allah mengalirkan dua sungai susu dari ibunya, kemudian menumbuhkan giginya, membuka sistem pencernaannya, lalu dia tumbuh menjadi pemuda. Maka ketika Tuhannya mengujinya dengan sedikit harta atau kesehatan, dia lupa semua yang terjadi sebelumnya! Dia bahkan lupa kepada Tuhannya, melampaui batas dan melewati batasnya bahkan terhadap Allah, Pencipta dan Pemberi rezeki! Sebagaimana Allah menjawabnya dalam firman-Nya: “Dan tidakkah manusia memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setetes mani, ternyata dia menjadi pembantah yang nyata? Dan dia membuat perumpamaan bagi Kami dan melupakan asal kejadiannya; dia berkata, ‘Siapakah yang dapat menghidupkan tulang-belulang, yang telah hancur luluh?’ Katakanlah (Muhammad), ‘Yang akan menghidupkannya ialah (Allah) yang menciptakannya pertama kali'” [Yasin: 77-79].
7- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bagaimana jika dia (orang) yang mendustakan dan berpaling?” adalah pemberitahuan kepada Nabi Muhammad ﷺ bahwa Abu Jahal akan mendustakannya ketika dia mengajaknya kepada Islam dan akan berpaling.
8- Dalam firman Allah Ta’ala: “Tidakkah dia mengetahui bahwa Allah melihat?” terdapat penetapan sifat melihat bagi Allah ‘Azza wa Jalla.
9- Ada perbedaan antara “khaathi'” (orang yang berdosa) dan “mukhti'” (orang yang keliru); “khaathi'” misalnya adalah orang yang membunuh dengan sengaja, sedangkan “mukhti'” adalah yang membunuh tanpa sengaja; oleh karena itu “khaathi'” akan disiksa, sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala: “ubun-ubun yang berdusta lagi berdosa”, sedangkan “mukhti'” tidak disiksa.
10- Dalam firman Allah Ta’ala: “maka biarlah dia memanggil golongannya” terdapat mukjizat khusus dari mukjizat-mukjizat Al-Qur’an; karena Allah menantang Abu Jahal dengan ini, dan Abu Jahal telah mendengar Al-Qur’an, begitu juga para pendukungnya, namun tidak ada satupun dari mereka yang berani menyerang Rasulullah ﷺ, padahal ucapan tersebut membangkitkan semangat kerasnya!
11- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sekali-kali tidak! Janganlah kamu patuh kepadanya; dan sujudlah serta dekatkanlah dirimu (kepada Allah)” disebutkan bahwa “Seorang hamba paling dekat dengan Tuhannya adalah ketika dia dalam keadaan sujud.”
Balaghah (Retorika) Ayat-Ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup” adalah permulaan baru (isti’naf ibtida’i); karena jelas bahwa ini berada dalam tema yang tidak memiliki hubungan dengan perkataan sebelumnya. Kata “Kalla” (sekali-kali tidak) adalah untuk mencegah dan membatalkan, dan tidak ada dalam kalimat sebelumnya sesuatu yang mungkin dibatalkan atau dicegah; maka keberadaan “Kalla” di awal kalimat menunjukkan bahwa maksud pencegahan adalah apa yang terkandung dalam firman-Nya: “Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang, seorang hamba ketika dia melaksanakan salat.” Seharusnya “Kalla” terletak setelah ucapan untuk membatalkan dan mencegah isinya, maka keberadaannya di sini di awal ucapan mengharuskan bahwa makna ucapan yang datang setelahnya pantas dibatalkan, dan pencegahan pengucapnya, maka ucapan dimulai dengan huruf pencegahan untuk pembatalan, dan untuk penekanan dalam pencegahan.
- Firman-Nya: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup” posisi kalimat ini adalah posisi pendahuluan bagi apa yang akan datang setelahnya dari firman-Nya: “Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang, seorang hamba ketika dia melaksanakan salat” sampai firman-Nya: “janganlah kamu patuh kepadanya” [Al-‘Alaq: 9-19]; karena isinya adalah kata yang mencakup isi dari “Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang, seorang hamba ketika dia melaksanakan salat” sampai firman-Nya: “maka biarlah dia memanggil golongannya” [Al-‘Alaq: 17].
- Firman-Nya: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas” adalah penjelasan terhadap yang dicegah dan apa yang dicegah darinya.
- Kata definitif dalam “al-insaan” (manusia) adalah untuk jenis, yaitu: dari sifat manusia adalah melampaui batas ketika dia merasakan dari dirinya kecukupan, dan huruf lam memberi makna keumuman yang berlaku (‘urfi), yaitu: kebanyakan manusia pada zaman itu kecuali yang dijaga oleh akhlak atau agamanya.
- Penguatan khabar dengan huruf penguat (inna) dan lam permulaan adalah untuk menambah penguatan karena keanehannya, seakan-akan ini adalah sesuatu yang diperkirakan pendengar akan meragukannya.
- Firman-Nya: “karena dia melihat dirinya serba cukup” adalah maf’ul lahu (objek yang menjelaskan sebab), yaitu: dia melampaui batas karena dia melihat dirinya berkecukupan, dan sebab kedurhakaan dijelaskan dengan “melihat” bukan dengan “berkecukupan” itu sendiri; untuk menunjukkan bahwa poros kedurhakaannya adalah anggapannya yang rusak.
- “Al-istighna'” (merasa berkecukupan): kekayaan yang besar; maka huruf sin dan ta’ di dalamnya adalah untuk penekanan dalam terjadinya perbuatan, seperti: istajaba (menjawab), dan istaqarra (menetap).
2- Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, hanya kepada Tuhanmulah tempat kembali.”
- Kalimat “Sungguh, hanya kepada Tuhanmulah tempat kembali” adalah kalimat sisipan (mu’taridhah) antara pendahuluan dan maksud, dan pembicaraan ditujukan kepada Nabi ﷺ, yaitu: tempat kembali orang yang melampaui batas adalah kepada Allah, dan ini adalah nasihat dan ancaman secara tidak langsung bagi orang-orang durhaka yang mendengarnya, dan pengajaran bagi Nabi ﷺ serta penguatan untuknya, yaitu: jangan bersedih dengan kedurhakaan orang yang durhaka; karena tempat kembalinya adalah kepada-Ku, dan tempat kembali orang yang durhaka adalah kepada azab; Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Sungguh, neraka Jahanam itu (sebagai) tempat mengintai (bagi penjaga yang mengawasi isi neraka), menjadi tempat kembali bagi orang-orang yang melampaui batas” [An-Naba’: 21-22], dan ini adalah nasihat bagi orang yang durhaka bahwa kekayaannya tidak dapat menolak kematian darinya, dan kematian adalah kembali kepada Allah. Dan penguatan khabar dengan “inna” diperhatikan padanya makna tidak langsung; karena kebanyakan orang-orang yang durhaka lupa akan kenyataan ini sehingga mereka ditempatkan pada posisi orang yang mengingkarinya.
Dikatakan: Ini adalah kalimat yang ditujukan kepada manusia sebagai ancaman dan peringatan akan akibat pelampauan batas, serta merendahkan apa yang sedang dilakukannya karena pada akhirnya ia akan menghadapi kebangkitan, perhitungan, dan balasan atas pelampauan batasnya. Pengalihan dari bentuk ghaib (orang ketiga) ke bentuk khitab (orang kedua) untuk mempertegas ancaman. Mendahulukan “إِلَى رَبِّكَ” (kepada Tuhanmu) atas “الرُّجْعَى” (tempat kembali) untuk menunjukkan pentingnya hal tersebut.
- Firman Allah Ta’ala: “أَرَأَيْتَ الَّذِي يَنْهَى * عَبْدًا إِذَا صَلَّى * أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى * أَوْ أَمَرَ بِالتَّقْوَى” (Tahukah kamu orang yang melarang * seorang hamba ketika dia shalat * Tahukah kamu jika dia berada dalam petunjuk * Atau dia menyuruh bertakwa)
Kalimat “أَرَأَيْتَ الَّذِي يَنْهَى” hingga akhir ayat adalah maksud dari larangan yang ditunjukkan oleh kata “كَلَّا” dalam firman-Nya: “كَلَّا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَيَطْغَى” [Al-‘Alaq: 6]. Kalimat ini merupakan permulaan baru yang berhubungan dengan permulaan kalimat “إِنَّ الْإِنْسَانَ لَيَطْغَى”.
Firman-Nya: “أَرَأَيْتَ الَّذِي يَنْهَى * عَبْدًا إِذَا صَلَّى” adalah untuk menunjukkan keburukan dan kecaman atas keadaannya, serta keheranan terhadapnya.
Kata “أَرَأَيْتَ” (Tahukah kamu) adalah bentuk keheranan terhadap suatu keadaan, diucapkan kepada orang yang diketahui telah melihat keadaan yang mengherankan. Ru’yah (melihat) di sini bermakna pengetahuan, yakni “apakah kamu mengetahui orang yang melarang seorang hamba?” Yang ditanyakan adalah pengetahuan itu sendiri, dan objek kedua dari kata “رأيت” (kamu melihat) dihilangkan, yang ditunjukkan oleh firman-Nya di akhir kalimat: “أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى” [Al-‘Alaq: 14]. Pertanyaan ini digunakan untuk menunjukkan keheranan, karena keadaan yang mengherankan biasanya ditanyakan untuk menegaskan dan membuktikan kebenarannya, karena hampir tidak dapat dipercaya. Bisa juga kata “ru’yah” bermakna penglihatan, karena ini adalah kisah yang terjadi di dunia nyata, dan khitab (pembicaraan) dalam “أَرَأَيْتَ” tidak ditujukan kepada orang tertentu.
Dikatakan: Firman-Nya “أَرَأَيْتَ الَّذِي يَنْهَى” adalah pertanda bahwa keadaannya begitu buruk dan aneh sehingga harus dilihat oleh setiap orang yang mampu melihat, dan akan merasa heran karenanya.
“الَّذِي يَنْهَى” (orang yang melarang) adalah Abu Jahal, yang mengatakan sesuatu dengan maksud melarang Nabi Muhammad ﷺ shalat di Masjidil Haram. Dia berkata di majelisnya: “Jika aku melihat Muhammad shalat di Ka’bah, sungguh aku akan menginjak lehernya.” Dia bermaksud agar ucapannya itu sampai kepada Nabi Muhammad ﷺ. Diungkapkan dengan kata kerja “يَنْهَى” (melarang) karena ancamannya mengandung larangan untuk shalat di Masjidil Haram, dan tidak diriwayatkan bahwa dia melarangnya secara langsung.
- Yang dimaksud dengan “عَبْدًا” (seorang hamba) adalah Nabi Muhammad ﷺ. Penggunaan kata “hamba” di sini dalam arti salah satu dari hamba-hamba Allah, yaitu seseorang. Dialihkan dari penggunaan kata ganti orang kedua karena keheranan ditujukan pada larangan shalat itu sendiri, terlepas dari siapa yang shalat. Termasuknya larangan terhadap shalat Nabi Muhammad ﷺ lebih mengena.
- Juga, kata “عَبْدًا” (seorang hamba) dan penggunaan bentuk nakirah (tidak tertentu) adalah untuk mengagungkan Nabi ﷺ dan menunjukkan kesempurnaan penghambaan orang yang dilarang, serta untuk menekankan keburukan larangan tersebut, memperbesar pengingkarannya, dan menegaskan keheranan terhadapnya.
Demikian juga penggunaan bentuk mudhari’ (present tense) dalam kata “يَنْهَى” (melarang) untuk menghadirkan keadaan yang mengherankan, padahal larangannya telah berlalu. Yang dilarang dihilangkan, cukup dengan menggantungkan keterangan pada kata kerja “يَنْهَى”, yaitu melarangnya dari shalatnya.
- Firman-Nya: “أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى” (Tahukah kamu jika dia berada dalam petunjuk) adalah keheranan lain terhadap keadaan yang diasumsikan terjadi, artinya: apakah kamu mengira dia juga melarang seorang hamba yang berpegang teguh pada petunjuk sehingga kamu heran atas larangannya? Perkiraan kalimatnya: apakah kamu melihatnya jika hamba itu berada dalam petunjuk, apakah dia akan melarangnya dari petunjuk?! Atau jika hamba itu menyuruh bertakwa, apakah dia akan melarangnya dari hal itu?! Maknanya: itulah dugaan terhadapnya, sehingga membuat orang yang diajak bicara heran; karena orang yang melarang shalat, yang merupakan pendekatan diri kepada Allah, berarti dia telah melarang petunjuk, dan hampir saja melarang seseorang menyuruh bertakwa.
- Kalimat “أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى” dipisahkan karena berada pada posisi pengulangan; karena di dalamnya terdapat pengulangan keheranan terhadap berbagai keadaan satu orang.
- Penggunaan huruf syarat “إنْ” yang umumnya tidak memastikan terjadinya perbuatan syarat, adalah untuk mengikuti keadaan orang yang melarang seorang hamba.
- Susunan perintah, pendustaan, dan berpaling dalam bentuk syarat yang berada di antara terjadi dan tidak terjadi bukanlah berdasarkan perbuatan-perbuatan yang disebutkan dari segi keluarnya dari pelaku; karena hal itu sama sekali tidak dalam wilayah keraguan, melainkan berdasarkan sifat-sifatnya yaitu sebagai perintah untuk bertakwa, pendustaan, dan berpaling.
- Firman-Nya: “أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى” (Tahukah kamu jika dia berada dalam petunjuk), kata “ru’yah” di sini bermakna pengetahuan, dan dua objek kata kerja “ru’yah” dihilangkan untuk meringkas; karena kata “الَّذِي يَنْهَى” [Al-‘Alaq: 9] menunjukkan objek pertama, dan firman-Nya: “أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى” [Al-‘Alaq: 14], atau firman-Nya: “يَنْهَى” menunjukkan objek kedua dalam kalimat sebelumnya, perkiraannya: apakah kamu melihatnya.
- Kata “عَلَى” (di atas) untuk menunjukkan ketinggian yang menggambarkan kuatnya pegangan pada petunjuk sehingga menyerupai pegangan orang yang berada di atas suatu tempat.
- Jawaban dari “إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى * أَوْ أَمَرَ بِالتَّقْوَى” dihilangkan, perkiraannya: apakah dia juga akan melarangnya?!
Dikatakan: Jawaban syarat yang berada dalam lingkup “أَرَأَيْتَ” yang kedua dan ketiga dalam firman-Nya: “أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى” dan “أَرَأَيْتَ إِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى” dihilangkan, perkiraannya di sini: jika dia berada dalam petunjuk atau menyuruh bertakwa, “أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى” (tidakkah dia mengetahui bahwa Allah melihat), dan dihilangkan karena telah disebutkan dalam jawaban syarat yang kedua. Perkiraan jawaban syarat yang ketiga “إِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى” adalah “أفلَمْ يَعلَمْ بأنَّ اللهَ يَرى” (tidakkah dia mengetahui bahwa Allah melihat), yaitu dengan perkiraan adanya huruf “fa'” (maka).
- Firman-Nya: “إِنْ كَانَ” (jika dia), dhamir (kata ganti) mungkin kembali kepada yang shalat. Yang digabungkan dengan perbuatan shalat adalah perintah untuk bertakwa dalam firman-Nya: “إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى * أَوْ أَمَرَ بِالتَّقْوَى” (jika dia berada dalam petunjuk * atau dia menyuruh bertakwa); karena Abu Jahal merasa berat dengan dua hal dari Rasulullah ﷺ: shalat dan dakwah kepada Allah Ta’ala, dan karena Nabi ﷺ selalu berada dalam dua keadaan: memperbaiki dirinya dengan melakukan shalat, dan memperbaiki orang lain dengan memerintahkan takwa.
- Mungkin dia menyebutkan perintah bertakwa dalam keheranan dan celaan tetapi tidak membahasnya dalam larangan; karena larangan itu adalah terhadap shalat dan perintah bertakwa, maka dia hanya menyebutkan shalat karena itu adalah dakwah dengan perbuatan, atau karena larangan terhadap hamba ketika shalat mungkin untuk shalat itu sendiri atau untuk hal lainnya, dan keadaan-keadaannya secara umum terbatas pada penyempurnaan dirinya dengan ibadah dan menyempurnakan orang lain dengan dakwah.
- Firman Allah Ta’ala: “أَرَأَيْتَ إِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى” (Tahukah kamu jika dia mendustakan dan berpaling) adalah kalimat baru untuk ancaman dan peringatan atas pendustaan dan berpaling?!
- Huruf hamzah untuk pertanyaan; untuk penetapan dan keheranan.
- Objek pertama untuk kata “رَأيْتَ” (kamu melihat) dihilangkan, yaitu kata ganti yang kembali kepada “الَّذِي يَنْهَى” [Al-‘Alaq: 9], dan perkiraannya: apakah kamu melihatnya jika dia mendustakan… sampai akhir.
- Jawaban “إِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى” diperkirakan yang ditunjukkan oleh: “أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى” (tidakkah dia mengetahui bahwa Allah melihat), dan perkiraannya: jika dia mendustakan dan berpaling, maka Allah mengetahuinya; sebagai kiasan tentang ancaman terhadapnya. Kalimat “أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى” adalah kalimat baru untuk mengingkari ketidaktahuan pendusta bahwa Allah akan menghukumnya. Syarat dan jawabannya menempati posisi objek kedua.
- Demikian juga dihilangkan objek “كَذَّبَ” (mendustakan) karena ditunjukkan oleh kalimat sebelumnya, dan perkiraannya: jika dia mendustakannya, yaitu hamba yang shalat.
- Memang, pendustaan dan berpaling dikhususkan dengan syarat tersendiri yang disertai dengan jawaban yang dimulai dengan pertanyaan baru, dan tidak dirangkai dalam syarat pertama dengan menggabungkannya pada kata “كانَ” (adalah); untuk menunjukkan kebebasannya dalam kejadian sebenarnya, dan implikasi ancaman yang diungkapkan oleh jawaban. Sedangkan sebelumnya, syarat hanyalah untuk memperluas lingkup, dan itulah rahasia mengapa tidak disertai jawaban, dan diarahkan pada jawaban syarat setelahnya.
- Firman Allah Ta’ala: “أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى” (tidakkah dia mengetahui bahwa Allah melihat), artinya: Allah mengetahui keadaannya dari petunjuk dan kesesatannya, lalu membalasnya sesuai dengan itu – ini berdasarkan bahwa kata ganti dalam “إِنْ كَانَ” (jika dia) kembali kepada yang melarang -. Kalimat “bahwa Allah melihat” adalah kiasan tentang ancaman hukuman, sehingga di dalamnya terdapat janji bahwa Allah akan membelanya dari orang tersebut.
Dikatakan: Maknanya adalah: tahukah kamu orang yang melarang seorang hamba ketika dia shalat, sementara hamba itu berada dalam petunjuk dan menyuruh bertakwa, sedangkan orang yang melarang adalah pendusta yang berpaling dari peringatan, artinya: betapa mengherankan hal ini! Tidakkah Abu Jahal mengetahui bahwa Allah Ta’ala melihatnya dan mengetahui perbuatannya?! Ini adalah penetapan dan celaan. Ini berdasarkan bahwa kata ganti dalam “إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى” (jika dia berada dalam petunjuk) kembali kepada yang shalat.
- Juga, firman-Nya: “أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى” (tidakkah dia mengetahui bahwa Allah melihat) adalah penyempurnaan celaan dan ancaman berdasarkan tiga penetapan – yaitu dalam firman-Nya: “أَرَأَيْتَ” [Al-‘Alaq: 9, 11-13] – yang cocok dengan masing-masing dari ketiganya, maka dia menyebutkannya secara berurutan, kemudian menyebutkan ancaman yang mencakup semuanya secara ringkas dan padat. Dengan setiap penetapan, ada pelengkap yang diperkirakan yang dapat diperluas ungkapannya, dan “أَلَمْ يَعْلَمْ” (tidakkah dia mengetahui) menunjukkannya dan mencukupi.
- Pertanyaan ini bersifat pengingkaran, artinya: seharusnya dia mengetahui hal itu, dan menjaga dirinya dari hukuman.
- Objek “يَرَى” (melihat) dihilangkan; agar mencakup semua yang ada.
6- Firman Allah Ta’ala: “Tidak! Sungguh, jika dia tidak berhenti (berbuat demikian), niscaya Kami tarik ubun-ubunnya (ke dalam neraka). Yaitu ubun-ubun orang yang mendustakan dan durhaka” – “Tidak!” adalah bentuk teguran keras terhadap Abu Jahal dan penghinaan baginya karena ia melarang ibadah kepada Allah Ta’ala dan memerintahkan untuk menyembah Lata.
Teguran pertama “Tidak! Sungguh manusia itu benar-benar melampaui batas” – dengan anggapan bahwa yang dimaksud teguran ini adalah Abu Jahal menurut suatu pendapat – diperkuat dengan kata teguran kedua di akhir kalimat, yang merupakan tempat yang tepat untuk kata teguran; karena menempatkan sejenisnya di awal kalimat adalah untuk menimbulkan rasa penasaran yang dibutuhkan dalam konteks ini.
Firman-Nya: “Sungguh, jika dia tidak berhenti (berbuat demikian), niscaya Kami tarik ubun-ubunnya” – Teguran ini diikuti dengan ancaman terhadap perbuatannya jika ia tidak menghentikan dan tidak berhenti dari perbuatan tersebut. Huruf “Lam” di sini sebagai pendahuluan untuk sumpah, dan kalimat “niscaya Kami tarik” adalah jawaban dari sumpah, sedangkan jawaban syarat dihilangkan karena telah ditunjukkan oleh jawaban sumpah.
Firman-Nya: “niscaya Kami tarik ubun-ubunnya” – As-Saf’ adalah menggenggam sesuatu dan menariknya dengan keras, sedangkan “Nashiyah” adalah rambut bagian depan kepala. Memegang ubun-ubun berarti mengambil seseorang dengan cara yang tidak memberinya kesempatan untuk melepaskan diri; ini merupakan kiasan untuk membawanya ke azab, dan di dalamnya terdapat penghinaan; karena mereka tidak akan memegang rambut kepala seseorang kecuali untuk memukulnya atau menariknya. Penarikan ini diperkuat dengan huruf “Ba” tambahan yang masuk pada objek untuk menegaskan kelekatannya.
Definisi pada kata “an-Nashiyah” (ubun-ubun) adalah untuk penentuan perkiraan, yaitu: ubun-ubunnya, maksudnya ubun-ubun orang yang melarang seorang hamba ketika ia shalat. Istilah “ubun-ubun” digunakan untuk mewakili seluruh pribadi, dan definisi penentuan cukup digunakan tanpa tambahan; karena sudah diketahui bahwa itu adalah ubun-ubun orang yang melarang.
Firman-Nya: “Yaitu ubun-ubun orang yang mendustakan dan durhaka” – “Nashiyatin” adalah pengganti dari “an-Nashiyah”, dan bentuk nakirah (tidak tentu) digunakan untuk menunjukkan jenis, yaitu: ubun-ubun itu termasuk jenis ubun-ubun yang mendustakan dan durhaka.
Ubun-ubun disifati dengan dusta, yang dimaksud adalah: pemiliknya pendusta, pemiliknya durhaka; itu untuk tujuan mubalaghah (penekanan), dan di dalamnya terdapat keindahan dan kekuatan yang tidak ada dalam ungkapan “ubun-ubun orang yang pendusta dan durhaka”. Penekanannya adalah bahwa orang kafir telah mencapai tingkat kedustaan dan kesalahan di mana kedustaan dan kesalahan tampak jelas dari ubun-ubunnya, seperti ungkapan mereka: “Wajahnya setengah dari keindahan”.
7- Firman Allah Ta’ala: “Maka biarlah dia memanggil golongannya (untuk menolongnya), kelak Kami akan memanggil malaikat Zabaniyah, sekali-kali tidak! Janganlah kamu patuh kepadanya; dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Allah)!”
- Firman-Nya: “Maka biarlah dia memanggil golongannya” adalah penguraian dari ancaman; dengan menggunakan “Fa’ Fashihah” (partikel fa’ yang fasih), yang berarti: jika dia terus dalam kesombongannya dan jika dia bersikeras dalam permusuhan dan kesombongannya, maka biarlah dia memanggil.
- Huruf “Lam” dalam perintah “biarlah dia memanggil golongannya” adalah untuk menunjukkan ketidakmampuan; karena Abu Jahal mengancam Nabi Muhammad ﷺ dengan banyaknya pendukungnya, yaitu orang-orang dari perkumpulannya (nadihi), maka Allah membalasnya dengan memerintahkannya untuk memanggil golongannya; karena jika dia memanggil mereka untuk menyerang Nabi Muhammad ﷺ, Allah akan memanggil para malaikat untuk membinasakannya. Dan firman-Nya: “kelak Kami akan memanggil malaikat Zabaniyah” adalah jawaban dari perintah yang menunjukkan ketidakmampuan, artinya: jika dia memanggil golongannya, Kami akan memanggil untuk mereka para malaikat Zabaniyah.
- Penisbatan “golongan” (nadi) kepada kata ganti Abu Jahal adalah karena dia adalah pemimpin mereka, dan mereka berkumpul kepadanya.
- Firman-Nya: “sekali-kali tidak! Janganlah kamu patuh kepadanya” – “Kalla” (sekali-kali tidak) adalah bentuk pencegahan setelah pencegahan, dan larangan setelah larangan; ini adalah penegasan untuk pencegahan dan larangan terhadap Abu Jahal; ini adalah pencegahan untuk membatalkan apa yang terkandung dalam ucapannya: “Maka biarlah dia memanggil golongannya”, artinya: dan dia tidak akan melakukannya, dan ini adalah penegasan tantangan dan penunjukan ketidakmampuan.
- Firman-Nya: “Janganlah kamu patuh kepadanya; dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Allah)” – ini adalah kesimpulan dari perkataan sebelumnya dari firman-Nya: “Tahukah kamu (orang) yang melarang, seorang hamba ketika dia melaksanakan shalat” [Al-‘Alaq: 9-10], artinya: jangan tinggalkan shalatmu di Masjidil Haram, dan jangan takut padanya.
- Dan pernyataan “Janganlah kamu patuh kepadanya” diperkuat dengan kalimat “dan sujudlah”; untuk memberikan perhatian pada shalat. Dan disambungkan dengan “dan dekatkanlah (dirimu kepada Allah)”; untuk menunjukkan bahwa dalam shalat terdapat keridhaan Allah Ta’ala, sehingga menjadikan orang yang shalat mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.
- “Al-Iqtirab” (mendekatkan diri) adalah bentuk ifti’al dari “al-qurb” (kedekatan), diekspresikan dengan bentuk ifti’al; karena di dalamnya terkandung makna usaha dan pencarian, artinya: bersungguh-sungguhlah dalam mendekatkan diri kepada Allah dengan shalat.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-QADR
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/97
Nama Surah:
Surah ini dinamakan “Surah Al-Qadr” (Surah Kemuliaan).
Penjelasan tentang Makkiyah dan Madaniyah:
Ada perbedaan pendapat tentang Surah Al-Qadr; ada yang mengatakan bahwa surah ini adalah Makkiyah (diturunkan di Mekah), dan ada yang mengatakan Madaniyah (diturunkan di Madinah).
Tujuan Surah
Di antara tujuan terpenting surah ini adalah: Menyebutkan keutamaan Lailatul Qadr (Malam Kemuliaan), dan memuliakan Al-Qur’an yang diturunkan pada malam tersebut.
Topik-topik Surah
Di antara topik-topik terpenting yang terkandung dalam surah ini:
- Memuliakan Al-Qur’an dan mengagungkan kedudukannya.
- Penjelasan tentang keutamaan malam turunnya Al-Qur’an, yaitu Lailatul Qadr (Malam Kemuliaan), dan dorongan untuk menghidupkan malam tersebut dengan ibadah.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ ١ وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِۗ ٢ لَيْلَةُ الْقَدْرِ ەۙ خَيْرٌ مِّنْ اَلْفِ شَهْرٍۗ ٣ تَنَزَّلُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِاِذْنِ رَبِّهِمْۚ مِنْ كُلِّ اَمْرٍۛ ٤ سَلٰمٌ ۛهِيَ حَتّٰى مَطْلَعِ الْفَجْرِ ࣖ ٥ ﴾
Makna Keseluruhan Surah Al-Qadr:
Allah Ta’ala membuka surah yang mulia ini dengan memberitahukan bahwa Dia menurunkan Al-Qur’an pada Lailatul Qadr di bulan Ramadhan. Kemudian Allah memuliakan kedudukan malam tersebut dengan berfirman: “Dan tahukah engkau -wahai Muhammad- apakah Lailatul Qadr itu?!” Kemudian Allah Subhanahu menjelaskan aspek-aspek keutamaannya dengan berfirman: “Lailatul Qadr dalam kebaikan, keberkahan, dan pahala amal di dalamnya lebih utama dari seribu bulan.” Para malaikat dan Jibril turun dari langit ke bumi pada Lailatul Qadr dengan izin Tuhan mereka untuk segala urusan. Malam tersebut adalah malam yang penuh keselamatan dari segala keburukan dan gangguan, dan hal itu berlangsung dari setelah terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar.
Tafsir Ayat-ayat:
“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Qadr” (1).
Yaitu: Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Qur’an pada Lailatul Qadr di bulan Ramadhan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Bulan Ramadhan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an” [Al-Baqarah: 185]. Dan Allah Subhanahu berfirman: “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi, sesungguhnya Kami adalah pemberi peringatan” [Ad-Dukhan: 3]. Dan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Carilah Lailatul Qadr pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.”
“Dan tahukah engkau apakah malam Qadr itu?” (2).
Hubungan ayat ini dengan ayat sebelumnya: Ketika diketahui dari konteks tentang keagungan Lailatul Qadr dengan keagungan apa yang diturunkan padanya dan dengan ungkapan ini tentangnya, Allah menegaskan keagungan tersebut untuk mendorong seseorang menghidupkannya dengan ibadah; karena manusia memiliki kemalasan dan kecenderungan untuk bersantai yang membuatnya kurang berminat pada hal tersebut.
Allah Ta’ala berfirman dengan memuliakan dan mengagungkan kedudukan malam tersebut: “Dan apa yang memberitahumu -wahai Muhammad- apakah Lailatul Qadr itu?!”
“Malam Qadr itu lebih baik daripada seribu bulan” (3).
Yaitu: Sesungguhnya Lailatul Qadr -dalam kebaikan, keberkahan dan pahala amal di dalamnya- lebih utama dari seribu bulan yang tidak terdapat Lailatul Qadr di dalamnya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menghidupkan Lailatul Qadr dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
“Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan” (4).
Yaitu: Para malaikat dan Jibril turun dari langit ke bumi pada Lailatul Qadr dengan izin Tuhan mereka untuk segala urusan yang Allah perintahkan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah” [Ad-Dukhan: 4].
“Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar” (5).
Hubungan ayat ini dengan ayat sebelumnya: Ketika Allah Subhanahu menyebutkan keutamaan-keutamaan Lailatul Qadr, hasilnya adalah bahwa malam tersebut memiliki sifat keselamatan yang sempurna, sebagaimana surga -yang merupakan akibatnya- juga memiliki sifat tersebut; hal ini menunjukkan keagungannya.
“Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar” (5). Yaitu: Lailatul Qadr adalah malam yang selamat dari segala keburukan dan gangguan, dan hal itu berlangsung dari setelah terbenamnya matahari hingga waktu terbitnya fajar.
Manfaat Pendidikan dari Surah Al-Qadr:
- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Qadr” Siapa yang merenungkan surah ini akan mengetahui keagungan Al-Qur’an, sehingga ia akan menghadapkan diri sepenuhnya kepadanya dan membacanya dengan sebenar-benar bacaan.
- Firman Allah Ta’ala: “Malam Qadr itu lebih baik daripada seribu bulan” Di dalamnya terdapat dorongan bagi kaum muslimin untuk mencari Lailatul Qadr dengan melakukan qiyam (shalat malam). Oleh karena itu, sebaiknya seseorang bersungguh-sungguh pada setiap malam di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan agar tidak terhalangi dari keutamaan dan pahala Lailatul Qadr.
- Firman Allah Ta’ala: “Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar” Allah menjelaskan batas akhirnya agar manusia bersemangat untuk memperbanyak amal di dalamnya sebelum berakhir.
Manfaat Ilmiah dan Keistimewaan:
- Termasuk ketepatan urutan Mushaf adalah diletakkannya Surah Al-Qadr setelah Surah Al-Alaq meskipun jumlah ayatnya lebih sedikit dari Surah Al-Bayyinah dan surah-surah setelahnya. Hal ini seolah-olah sebagai isyarat bahwa kata ganti “nya” dalam “menurunkannya” merujuk kepada Al-Qur’an yang awal turunnya adalah Surah Al-Alaq.
- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Qadr” Para mufassir sepakat bahwa maksudnya adalah: Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Qur’an pada Lailatul Qadr, tetapi Allah Ta’ala tidak menyebutkan secara eksplisit karena susunan ini menunjukkan keagungan Al-Qur’an dari tiga segi:
- Pertama: Allah menyandarkan penurunannya kepada diri-Nya dan menjadikannya khusus bagi-Nya bukan yang lain.
- Kedua: Allah menggunakan kata ganti dan bukan namanya secara langsung, sebagai kesaksian akan kemasyhuran dan tidak perlu disebutkan secara eksplisit.
- Ketiga: Pengagungan waktu di mana Al-Qur’an diturunkan.
- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Qadr” Di dalamnya terdapat pertanyaan: Apa maksud bahwa Al-Qur’an diturunkan pada Lailatul Qadr, padahal diketahui bahwa Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur?
Jawabannya dari beberapa sudut pandang:
-
- Sudut pandang pertama: Al-Sya’bi berkata: “Dimulainya penurunannya pada Lailatul Qadr karena pengutusan (kenabian) terjadi di bulan Ramadhan.”
- Sudut pandang kedua: Ibnu Abbas berkata: “Al-Qur’an diturunkan ke langit dunia secara keseluruhan pada Lailatul Qadr, kemudian ke bumi secara berangsur-angsur.”
- Sudut pandang ketiga: Bahwa maknanya: Kami menurunkan peringatan ini pada Lailatul Qadr, yaitu mengenai keutamaan Lailatul Qadr dan penjelasan kemuliaannya.
- Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Qadr” Turunnya Al-Qur’an pada waktu tertentu menunjukkan keutamaan waktu tersebut.
- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Qadr” Jelas menunjukkan bahwa ayat-ayat pertama dari Al-Qur’an diturunkan pada malam hari.
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Qadr” Allah Ta’ala menyebut diri-Nya dengan keagungan “Kami menurunkannya”, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Yang Maha Agung yang tidak ada sesuatu pun yang lebih agung dari-Nya. Allah Ta’ala terkadang menyebut diri-Nya dengan bentuk keagungan, seperti dalam ayat mulia ini, dan seperti firman-Nya: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” [Al-Hijr: 9], dan seperti firman-Nya: “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami mencatat apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab yang jelas (Lauh Mahfuzh)” [Yasin: 12]. Terkadang Allah menyebut diri-Nya dalam bentuk tunggal, seperti: “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku” [Thaha: 14]; itu karena Allah adalah Yang Maha Esa lagi Maha Agung. Dengan pertimbangan sifat, digunakan kata ganti keagungan, dan dengan pertimbangan keesaan, digunakan kata ganti tunggal.
- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Qadr” Tidak ada pertentangan antara ayat ini dengan firman-Nya: “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam yang diberkahi” [Ad-Dukhan: 3]; karena malam yang diberkahi adalah Lailatul Qadr, dan malam tersebut adalah dari bulan Ramadhan berdasarkan firman Allah: “Bulan Ramadhan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an” [Al-Baqarah: 185]. Maka apa yang dianggap oleh banyak ulama bahwa malam yang diberkahi adalah malam Nishfu Sya’ban (pertengahan bulan Sya’ban) ditolak oleh nash-nash Al-Qur’an ini.
- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Qadr. Dan tahukah engkau apakah malam Qadr itu? Malam Qadr itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar.” Di dalamnya terdapat bukti bahwa Lailatul Qadr tetap ada dan akan terus ada, berbeda dengan pendapat yang mengatakan bahwa Lailatul Qadr telah diangkat (tidak ada lagi).
- Allah Ta’ala berfirman: “Dan tahukah engkau apakah malam Qadr itu? Malam Qadr itu lebih baik daripada seribu bulan.” Setiap tempat dalam Al-Qur’an yang menggunakan ungkapan “وَمَا أَدْرَاكَ” (dan tahukah engkau) selalu diikuti dengan penjelasannya, sedangkan setiap tempat yang menggunakan ungkapan “وَمَا يُدْرِيكَ” (dan apa yang memberitahumu) tidak diikuti dengan penjelasannya, seperti firman Allah Ta’ala: “Dan tahukah engkau, boleh jadi hari Kiamat itu sudah dekat?” [Asy-Syura: 17].
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Malam Qadr itu lebih baik daripada seribu bulan.” Allah mengkhususkan malam ini untuk Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umatnya ketika Allah menjadikan umur mereka pendek. Allah memberikan mereka keutamaan malam ini sehingga dengan malam ini saja mereka bisa mencapai lebih dari yang dicapai oleh umat-umat terdahulu dalam panjangnya umur mereka. Ini merupakan kemurahan, kemuliaan, dan pengutamaan bagi Nabi ini atas para nabi yang mendahuluinya, dan pengutamaan bagi umatnya atas umat-umat mereka, karena beliau adalah penutup para nabi hingga hari kiamat.
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Malam Qadr itu lebih baik daripada seribu bulan.” Menunjukkan keutamaan amal berdasarkan waktu.
- Firman Allah Ta’ala: “Malam Qadr itu lebih baik daripada seribu bulan.” Di dalamnya terdapat pertanyaan: Telah sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Sesungguhnya engkau mendapatkan pahala sesuai dengan kesulitan dan pengeluaranmu.” Dan diketahui bahwa ketaatan dalam seribu bulan lebih berat daripada ketaatan dalam satu malam, maka bagaimana bisa keduanya setara?
Jawabannya dari beberapa sudut pandang:
-
- Sudut pandang pertama: Bahwa satu perbuatan bisa berbeda keadaannya dalam kebaikan dan keburukan karena perbedaan aspek yang menyertainya. Perbuatan-perbuatan berbeda pengaruhnya dalam pahala dan hukuman karena perbedaan aspeknya. Maka tidaklah aneh jika ketaatan yang sedikit dalam bentuknya sama dengan ketaatan yang banyak dalam pahalanya.
- Sudut pandang kedua: Bahwa tujuan Allah Yang Maha Bijaksana adalah untuk menarik makhluk kepada ketaatan. Terkadang Allah menjadikan pahala ketaatan dua kali lipat, terkadang sepuluh kali lipat, terkadang tujuh ratus kali lipat, terkadang berdasarkan waktu, dan terkadang berdasarkan tempat. Tujuan utama dari semuanya adalah menarik orang mukallaf kepada ketaatan dan mengalihkannya dari kesibukan dunia.
Amalan yang sedikit terkadang bisa lebih utama dari yang banyak berdasarkan waktu, tempat, dan cara pelaksanaannya, seperti satu shalat yang dilakukan secara berjamaah; itu setara dengan dua puluh lima kali shalat serupa yang dilakukan sendiri, dan lain sebagainya. Ya, keutamaan ini terkadang bisa dipahami dalam beberapa hal, dan terkadang tidak, seperti dalam pembahasan kita ini. Tidak ada batasan bagi Allah ‘Azza wa Jalla, dan tidak ada yang mengetahui apa yang ada di sisi-Nya kecuali Dia, Maha Tinggi kedudukannya.
- Firman Allah Ta’ala: “Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan.” Di dalamnya terdapat pertanyaan: Firman-Nya: “Dan sesungguhnya kami benar-benar berbaris (dalam menunaikan perintah Allah)” [Ash-Shaffat: 165] bertentangan dengan firman-Nya: “Turun para malaikat”?
Jawaban: Kita memahami kedua keadaan tersebut dalam dua waktu yang berbeda.
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril).” Turunnya para malaikat ke bumi adalah tanda rahmat, kebaikan, dan keberkahan. Oleh karena itu, jika para malaikat menolak untuk memasuki suatu tempat, itu menjadi bukti bahwa tempat yang ditolak para malaikat untuk memasukinya mungkin kosong dari kebaikan dan keberkahan.
15- Dalam firman Allah Ta’ala: “Para malaikat dan ruh (Jibril) turun pada malam itu dengan izin Tuhan mereka untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam itu) hingga terbit fajar” menunjukkan bahwa para malaikat tersebar di bumi, sehingga kekuasaan setan menjadi batal.
Keindahan ayat-ayat:
1- Firman-Nya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam kemuliaan (lailatul qadr)” mengandung penghormatan yang agung terhadap Al-Quran. Ayat ini dimulai dengan huruf “inna” (sesungguhnya) dan disampaikan dalam bentuk kalimat verbal, keduanya merupakan cara untuk menegaskan dan menguatkan. Penyusunan ini menunjukkan pembatasan, yaitu pembatasan penolakan; untuk membantah kaum musyrikin yang mengingkari bahwa Al-Quran diturunkan dari Allah Ta’ala.
- Lailatul Qadr: nama yang diberikan Allah untuk malam dimulainya penurunan Al-Quran. Tampaknya penamaan pertama dengan nama ini terjadi dalam ayat ini, dan tidak dikenal di kalangan muslimin sebelumnya. Dengan demikian, penyebutan nama ini merupakan pendorong untuk mengetahuinya; oleh karena itu diikuti dengan firman-Nya: “Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?” [Al-Qadr: 2].
- Definisi “Al-Qadr” merupakan definisi jenis, dan tidak dikatakan “malam kemuliaan” dengan tanpa definisi; karena dimaksudkan untuk menjadikan gabungan kata ini sebagai nama khusus untuk malam tersebut seperti nama yang populer; karena definisi mudaf ilaih dengan “al” bersama definisi mudaf melalui idafah (penyandaran) lebih memperkuat dalam menjadikan gabungan kata tersebut sebagai gelar; karena berkumpulnya dua definisi di dalamnya.
- Firman-Nya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?” mengagungkan Al-Quran dari tiga segi; pertama: Allah menyandarkan penurunannya kepada diri-Nya, dan menjadikannya khusus bagi-Nya tanpa yang lain, ini menunjukkan kesempurnaan perhatian terhadapnya. Dalam pemilihan bentuk jamak dan dhamir keagungan terdapat penghormatan bagi Al-Quran, dan pengagungan yang melebihi segala pengagungan. Kedua: Allah menggunakan kata ganti (dhamir) bukan nama yang jelas; sebagai kesaksian terhadap kemuliaan dan tidak perlunya penjelasan tentangnya, dan isyarat bahwa Al-Quran hadir dalam pikiran kaum muslimin; karena kuatnya perhatian mereka terhadapnya, sehingga penggunaan kata ganti tanpa didahului rujukan menunjukkan kemasyhurannya di antara mereka. Ketiga: Mengangkat derajat waktu ketika Al-Quran diturunkan dengan firman-Nya: “Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?”; karena di dalamnya terdapat petunjuk bahwa tingginya kemuliaan malam itu berada di luar jangkauan pengetahuan makhluk, dan tidak ada yang mengetahuinya kecuali Yang Maha Mengetahui segala yang gaib, sebagaimana diisyaratkan oleh firman-Nya: “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan”; maksud dari pemuliaan malam dimulainya penurunan Al-Quran – menurut satu pendapat – adalah penghormatan lain bagi Al-Quran dengan memuliakan waktu kemunculannya; sebagai peringatan bahwa Allah Ta’ala telah memilih untuk awal penurunannya waktu yang mulia dan penuh berkah; karena keagungan nilai perbuatan menuntut untuk dipilih waktu dan tempat yang paling utama, sehingga pemilihan waktu terbaik untuk memulai penurunannya menunjukkan ketinggian nilainya di sisi Allah Ta’ala.
2- Firman-Nya: “Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?” merupakan pengagungan terhadap kedudukannya, dan penghormatan melalui cara kesamaran yang dimaksudkan bahwa memahami hakikatnya bukanlah hal yang mudah; karena mengandung banyak keutamaan.
- Nama “Lailatul Qadr” diulang dua kali berbeda dengan yang seharusnya; karena seharusnya menggunakan kata ganti, maka dimaksudkan perhatian dengan penentuannya sebagai pengagungan terhadap malamnya, sehingga terjadi pengagungan Lailatul Qadr secara jelas, dan terjadi kiasan tentang pengagungan apa yang diturunkan padanya, dan bahwa Allah memilih menurunkannya pada malam itu; agar dua kemuliaan itu sesuai, dan lafaz ini terulang tiga kali, dan tiga kali adalah batas pengulangan pada umumnya.
3- Firman-Nya: “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan” adalah penjelasan pertama dari kesamaran yang terdapat dalam firman Allah Ta’ala: “Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?” [Al-Qadr: 2]; oleh karena itu kalimat ini tidak dihubungkan dengan kata sambung (tidak di’athaf-kan) kepada kalimat sebelumnya; karena merupakan permulaan penjelasan (isti’naf bayani), seolah-olah menjawab pertanyaan yang muncul dari pengagungan Lailatul Qadr, yang diperkirakan: “Apa keutamaannya?” Atau karena kalimat ini seperti penjelasan (athaf bayan), yang merupakan penjelasan umum tentang kedudukannya setelah dorongan untuk mengetahuinya; karena hal itu mengungkapkan janji untuk memberitahukannya.
- Jumlah seribu dikatakan: bahwa itu dimaksudkan secara khusus, dan dikatakan juga: bahwa itu digunakan untuk menunjukkan banyaknya, seperti ungkapan: “satu seperti seribu”, dan tamyiz (penjelas) untuk bilangan yang banyak ini dibuat dengan kata “bulan”; untuk menjaga sajak akhir (fashilah) yang berakhir dengan huruf “ra”.
4- Firman-Nya: “Para malaikat dan ruh (Jibril) turun pada malam itu dengan izin Tuhan mereka untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam itu) hingga terbit fajar”:
- Posisi firman-Nya: “Para malaikat dan ruh (Jibril) turun pada malam itu” sampai firman-Nya: “untuk mengatur semua urusan” dari kalimat “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan” [Al-Qadr: 3]; posisinya sebagai permulaan penjelasan (isti’naf bayani), atau sebagai badal isytimal (pengganti yang mencakup). Untuk memperhatikan posisi ini, kalimat tersebut dipisahkan dari kalimat sebelumnya, dan tidak dihubungkan dengan kata sambung meskipun keduanya sama-sama memberikan penjelasan untuk kalimat “Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?” [Al-Qadr: 2]. Lebih diutamakan memperhatikan posisinya sebagai permulaan atau pengganti daripada memperhatikan kesamaan keduanya dalam memberikan penjelasan untuk kalimat “Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?”; karena penjelasan ini tidak akan luput dari pendengar ketika disampaikan dalam bentuk penjelasan atau pengganti, berbeda jika dihubungkan dengan kata sambung “dan” kepada kalimat sebelumnya; karena akan hilang isyarat bahwa turunnya para malaikat pada malam itu merupakan salah satu keadaan dari kebaikannya.
- Firman-Nya: “Para malaikat dan ruh (Jibril) turun pada malam itu dengan izin Tuhan mereka untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam itu) hingga terbit fajar” jika digabungkan penjelasan kedua ini dengan kesamaran yang mengagungkan dalam firman-Nya: “Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?” [Al-Qadr: 2]; maka dari keduanya diperoleh petunjuk yang jelas bahwa Allah menjadikan keutamaan seperti ini untuk setiap malam di tahun-tahun yang jatuh pada malam yang sama dari bulan turunnya Al-Quran sebagai penghormatan kepada Al-Quran, kepada orang yang kepadanya Al-Quran diturunkan, kepada agama yang di dalamnya Al-Quran diturunkan, dan kepada umat yang mengikutinya. Tidakkah Anda melihat bahwa sebagian besar surah ini untuk menyebutkan keutamaan Lailatul Qadr? Itu tidak lain untuk mendorong mencari amal saleh pada malam itu; karena keberadaannya lebih baik dari seribu bulan menunjukkan hal itu, dan dijelaskan oleh hadits-hadits yang shahih.
- Penggunaan kata kerja bentuk sekarang dalam firman-Nya: “Turun para malaikat” menunjukkan bahwa turunnya ini berulang di masa depan setelah turunnya surah ini.
- Firman-Nya: “Para malaikat dan ruh (Jibril) turun”, Ar-Ruh adalah Jibril, dan disebutkan secara terpisah; untuk menunjukkan keutamaannya.
- Kata “kulli” (setiap) digunakan dalam arti banyak untuk menunjukkan kepentingan, yaitu: dalam banyak urusan yang besar.
- Tanwin (nun mati) pada kata “amrin” (urusan) untuk pengagungan.
5- Firman-Nya: “Sejahteralah (malam itu) hingga terbit fajar” adalah penjelasan untuk isi dari “untuk mengatur semua urusan”, dan ini seperti pencegahan kesalahpahaman (ihtiras); karena turunnya para malaikat bisa untuk kebaikan dan bisa untuk keburukan sebagai hukuman bagi para pendustanya para rasul, maka di sini diberitahukan bahwa turunnya para malaikat pada Lailatul Qadr adalah untuk melaksanakan perintah kebaikan bagi kaum muslimin yang berpuasa di bulan Ramadhan, dan beribadah pada Lailatul Qadr, ini merupakan kabar gembira.
- Kata “salamun” tanpa definisi untuk pengagungan, dan malam itu diberitakan sebagai “salam” untuk menunjukkan intensitas; karena itu adalah pemberitaan dengan bentuk masdar (kata dasar).
- Mendahulukan musnad (predikat) -yaitu “salamun”- atas musnad ilaih (subjek) -yaitu “hiya”- untuk menunjukkan pengkhususan, yaitu: tidak lain malam itu adalah keselamatan, dan pembatasan ini bersifat klaim; karena tidak memperhitungkan apa yang terjadi pada malam itu bagi selain orang-orang yang berpuasa dan melakukan qiyamul lail.
Boleh juga bahwa “sejahteralah (malam itu)” dimaksudkan hanya sebagai pemberitaan. Dan boleh juga bahwa dengan bentuk masdar ini dimaksudkan perintah, dengan perkiraan: “ucapkanlah salam”; maka masdar tersebut menjadi pengganti dari kata kerja, dan diubah dari bentuk nasab (harakat fathah) ke rafa’ (harakat dhammah); untuk menunjukkan penetapan, dan maknanya: “jadikanlah malam itu penuh salam di antara kalian”, yaitu: tidak ada perselisihan dan tidak ada pertengkaran.
- Dan firman-Nya: “hingga terbit fajar” merupakan batas akhir untuk apa yang ada sebelumnya dari firman-Nya: “Para malaikat turun” sampai “Sejahteralah (malam itu)”, dan yang dimaksud dari batas akhir ini adalah untuk menunjukkan bahwa seluruh waktu malam itu dipenuhi dengan turunnya para malaikat dan keselamatan, maka batas akhir di sini menegaskan makna “malam”; karena kata “malam” terkadang digunakan untuk sebagian bagiannya saja.
- Ada juga yang mengatakan: Digunakan huruf “hingga” untuk memasukkan batas akhir “terbit fajar”; untuk menjelaskan bahwa Lailatul Qadr berlanjut setelah terbitnya fajar, sehingga shalat fajar dianggap terjadi pada malam tersebut; agar tidak disangka bahwa akhirnya seperti akhir berbuka puasa di bagian terakhir dari malam, dan ini merupakan keluasan dari Allah dalam perpanjangan malam hingga setelah terbit fajar.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-BAYYINAH
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/98
Nama-nama Surah:
Surah ini dinamai Surah Al-Bayyinah (Bukti Nyata).
Surah ini juga dinamai “Lam Yakunil-ladzina Kafaru”, berdasarkan riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu: “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ubay bin Ka’ab: ‘Sesungguhnya Allah memerintahkan aku untuk membacakan kepadamu: Lam Yakunil-ladzina Kafaru.’ Ubay bertanya: ‘Apakah Allah menyebut namaku untukmu?’ Beliau menjawab: ‘Ya.’ Maka Ubay pun menangis.”
Penjelasan tentang Makki dan Madani:
Surah Al-Bayyinah adalah surah Madaniyyah. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa surah ini Makkiyyah.
Tujuan Surah:
Di antara tujuan terpenting surah ini adalah: mencela kaum musyrikin dan Ahli Kitab atas pendustaan mereka terhadap Al-Quran dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta menjelaskan tempat kembali mereka dan tempat kembali orang-orang beriman.
Topik-topik Surah:
Di antara topik-topik terpenting yang terkandung dalam surah ini adalah:
- Mencela Ahli Kitab dan kaum musyrikin atas kegigihan mereka dalam kesesatan setelah kebenaran menjadi jelas bagi mereka.
- Keheranan atas kontradiksi keadaan mereka, dan penjelasan bahwa kekufuran mereka disebabkan oleh pengingkaran, kekerasan kepala, dan kedengkian mereka terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Mencatat bahwa mereka adalah seburuk-buruk makhluk, dan bahwa orang-orang beriman adalah sebaik-baik makhluk.
- Pujian kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh, serta menyebutkan balasan mereka di akhirat.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
Ayat: 1-5
﴿لَمْ يَكُنِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ وَالْمُشْرِكِيْنَ مُنْفَكِّيْنَ حَتّٰى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُۙ ١ رَسُوْلٌ مِّنَ اللّٰهِ يَتْلُوْا صُحُفًا مُّطَهَّرَةًۙ ٢ فِيْهَا كُتُبٌ قَيِّمَةٌ ۗ ٣ وَمَا تَفَرَّقَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنَةُ ۗ ٤ وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗ ٥ ﴾
Penjelasan Kata-kata Langka:
مُنْفَكِّينَ (Munfakkīn): Artinya melepaskan diri dari kekufuran. Kata “infikāk” berarti pemisahan dan perpisahan dari sesuatu setelah menyatu dengannya. Akar kata “fakaka” menunjukkan pembukaan dan pemisahan.
الْبَيِّنَةُ (Al-Bayyinah): Yaitu Muhammad Rasulullah ﷺ. Al-Bayyinah adalah bukti jelas yang membedakan kebenaran dari kebatilan. Akar kata “bayyana” menunjukkan tersingkapnya sesuatu.
قَيِّمَةٌ (Qayyimah): Artinya lurus, benar, dan adil. Akar kata “qawama” menunjukkan ketegakan.
حُنَفَاءَ (Hunafā’): Artinya Muslim yang berpaling dari keyakinan menyimpang. Jamak dari “hanīf”, yaitu orang yang berpaling dari agama batil kepada agama yang benar, menghadap kepada Allah dan berpaling dari selain-Nya. Asal kata “hanaf” adalah kecenderungan untuk berpaling dari sesuatu dan menghadap yang lain, asalnya adalah kecenderungan pada kedua jempol kaki.
Makna Umum:
Allah ﷻ membuka surat mulia ini dengan berfirman: Orang-orang kafir dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan musyrikin penyembah berhala tidak akan meninggalkan agama mereka sebelum datang kepada mereka tanda yang jelas dari Tuhan mereka yang menunjukkan kebenaran. Tanda jelas itu adalah Rasulullah Muhammad ﷺ yang membacakan Al-Qur’an yang tertulis pada lembaran-lembaran suci dari segala keburukan, dalam lembaran-lembaran itu terdapat kitab-kitab yang lurus.
Kemudian Allah ﷻ menjelaskan kondisi Ahli Kitab yang mengingkari kebenaran meskipun mereka mengetahuinya, Allah berfirman: Tidaklah berpecah belah orang-orang Yahudi dan Nasrani mengenai Muhammad ﷺ kecuali setelah Allah mengutusnya; sebagian mereka mendustakannya dan sebagian beriman kepadanya! Kemudian Allah Ta’ala menjelaskan apa yang seharusnya mereka lakukan, Allah berfirman: Mereka hanya diperintahkan untuk menyembah Allah semata dengan ikhlas, muslim, dan berpaling dari kesyirikan kepada tauhid, dan diperintahkan untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Itulah agama Islam yang lurus dan adil.
Tafsir Ayat-ayat:
“Orang-orang yang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak akan meninggalkan (agama mereka) sampai datang kepada mereka bukti yang nyata.” (Al-Bayyinah: 1)
Artinya: Orang-orang kafir dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan musyrikin penyembah berhala tidak akan meninggalkan agama mereka sebelum datang kepada mereka tanda yang jelas dari Tuhan mereka yang menunjukkan kebenaran. Sebagaimana Allah berfirman: “Dan mereka berkata: ‘Mengapa dia tidak membawa bukti kepada kami dari Tuhannya?’ Bukankah telah datang kepada mereka bukti yang nyata dalam kitab-kitab yang terdahulu? Dan sekiranya Kami binasakan mereka dengan suatu azab sebelum Al-Qur’an diturunkan, tentulah mereka berkata: ‘Ya Tuhan kami, mengapa Engkau tidak mengutus seorang rasul kepada kami, sehingga kami mengikuti ayat-ayat-Mu sebelum kami menjadi hina dan rendah?'” (Thaha: 133-134).
“(Yaitu) seorang Rasul dari Allah yang membacakan lembaran-lembaran yang suci (Al-Qur’an),” (Al-Bayyinah: 2)
Hubungan ayat ini dengan ayat sebelumnya: Allah menyebutkan bukti secara umum, kemudian merinci bukti tersebut, Allah berfirman: “(Yaitu) seorang Rasul dari Allah yang membacakan lembaran-lembaran yang suci (Al-Qur’an),” (Al-Bayyinah: 2). Artinya: Bukti yang jelas itu adalah seorang rasul dari Allah -yaitu Muhammad ﷺ- yang membacakan kepada mereka Al-Qur’an yang tertulis dalam lembaran-lembaran yang suci dari segala keburukan.
“Di dalamnya terdapat (isi) kitab-kitab yang lurus,” (Al-Bayyinah: 3)
Artinya: Dalam lembaran-lembaran itu terdapat kitab-kitab yang lurus yang tidak ada kesalahan di dalamnya, karena berasal dari Allah Ta’ala.
“Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al-Kitab kepada mereka kecuali setelah datang kepada mereka bukti yang nyata.” (Al-Bayyinah: 4)
Artinya: Tidaklah berpecah belah orang-orang Yahudi dan Nasrani dalam perkara Muhammad ﷺ hingga mendustakannya kecuali setelah Allah mengutusnya. Maka mereka pun berpecah belah tentangnya; sebagian dari mereka mendustakannya dan sebagian lainnya mempercayainya, padahal sebelum diutusnya Muhammad mereka sepakat atas kenabiannya dan membenarkannya!
Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang berat.” (Ali Imran: 105).
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (Al-Bayyinah: 5)
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.”
Artinya: Allah tidak memerintahkan orang-orang Yahudi dan Nasrani kecuali untuk menyembah-Nya dengan mengkhususkan ketaatan hanya kepada-Nya, tidak menyertakan sesuatu apapun dalam ibadah kepada-Nya.
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan sungguh, Kami telah mengutus rasul pada setiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah, dan jauhilah Thaghut’.” (An-Nahl: 36).
Dan Allah ﷻ berfirman: “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.” (Al-Anbiya: 25).
Dan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku diperintahkan agar menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama’.” (Az-Zumar: 11).
“Dalam keadaan lurus (hanif).”
Artinya: Dalam keadaan cenderung dan berpaling dari kesyirikan kepada tauhid, teguh di atas agama Islam.
Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah (Muhammad), ‘Sesungguhnya Tuhanku telah memberiku petunjuk ke jalan yang lurus, agama yang benar, agama Ibrahim yang lurus, dan dia tidak termasuk orang-orang musyrik.’ Katakanlah (Muhammad), ‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tidak ada sekutu bagi-Nya; dan demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (muslim)’.” (Al-An’am: 161-163).
“Dan supaya mereka mendirikan shalat.”
Hubungannya dengan yang sebelumnya:
Setelah Allah menyebutkan pokok agama, Dia menyebutkan cabang-cabangnya; maka Dia memulai dengan yang paling agung, yaitu shalat yang merupakan tempat berkumpulnya agama dan tempat terlepasnya dari segala penghalang. Allah berfirman:
“Dan supaya mereka mendirikan shalat.”
Artinya: Mereka diperintahkan untuk mendirikan shalat dengan batasan-batasan, syarat-syarat, dan rukun-rukunnya pada waktunya.
“Dan menunaikan zakat.”
Hubungannya dengan yang sebelumnya:
Setelah Allah menyebutkan hubungan dengan Sang Pencipta, Dia menyebutkan hubungan dengan makhluk, dengan firman-Nya:
“Dan menunaikan zakat.”
Artinya: Mereka diperintahkan untuk menunaikan zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
“Dan yang demikian itulah agama yang lurus.”
Artinya: Apa yang diperintahkan kepada mereka berupa tauhid, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat: itulah agama Islam yang lurus dan adil.
Allah Ta’ala berfirman: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui, dengan kembali bertobat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah.” (Ar-Rum: 30-31).
Manfaat Pendidikan:
- Firman Allah Ta’ala: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama” mengandung peringatan tentang kewajiban mencapai keikhlasan dari awal hingga akhir perbuatan.
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama” terdapat pengharaman riya, dan bahwa manusia wajib mengikhlaskan niat kepada Allah ﷻ dalam semua ibadahnya, dan tidak berniat dalam ibadahnya kecuali mengharap wajah Allah Ta’ala dan kehidupan akhirat.
- Firman Allah Ta’ala: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus” mengandung pengertian bahwa kesempurnaan dalam segala hal hanya akan tercapai apabila pokok dan cabang terwujud bersama-sama. Ada kaum yang berlebihan dalam amalan tanpa memperkuat dasar-dasarnya, yaitu orang-orang Yahudi, Nasrani, dan Majusi. Mereka mungkin melelahkan diri mereka dalam ketaatan, tetapi mereka tidak mencapai agama yang benar. Dan ada pula kaum yang mencapai pokok-pokok namun mengabaikan cabang-cabangnya, yaitu golongan Murji’ah yang berkata: “Dosa tidak membahayakan bersama iman!” Allah Ta’ala menunjukkan kesalahan kedua kelompok dalam ayat ini, dan menjelaskan bahwa harus ada ilmu dan keikhlasan, dalam firman-Nya: “dengan memurnikan ketaatan”, dan harus ada amal, dalam firman-Nya: “dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat”, kemudian Allah Ta’ala berfirman: “dan yang demikian” kesemuanya itu adalah “agama yang lurus”, yakni agama yang jelas, lurus, dan moderat. Sebagaimana kumpulan anggota tubuh adalah satu badan, demikian pula kumpulan ini adalah satu agama.
Manfaat Ilmiah dan Keindahan:
- Syirik mutlak dalam Al-Qur’an tidak mencakup Ahli Kitab, mereka hanya masuk dalam kategori syirik yang terbatas (muqayyad). Allah Ta’ala berfirman: “Orang-orang yang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik”; Allah ﷻ di sini menjadikan orang-orang musyrik sebagai kelompok yang berbeda dari Ahli Kitab. Dan Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shabiin, orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik” (Al-Hajj: 17), menjadikan mereka kelompok yang berbeda. Adapun masuknya mereka dalam syirik yang terbatas (muqayyad) terdapat dalam firman Allah: “Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi) dan rahib-rahib (Nasrani) mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah, dan (juga) Al-Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada tuhan selain Dia. Mahasuci Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (At-Taubah: 31). Allah menyifati mereka sebagai musyrikin. Sebab hal ini adalah karena asli agama mereka yang Allah turunkan dalam kitab-kitab dan diutus para rasul dengannya tidak mengandung syirik, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.” (Al-Anbiya: 25), dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan tanyakanlah (Muhammad) kepada rasul-rasul Kami yang telah Kami utus sebelum engkau: ‘Apakah Kami memberi tuhan-tuhan selain Yang Maha Pengasih untuk disembah?'” (Az-Zukhruf: 45). Tetapi mereka mengubah dan mengganti, dan mereka menciptakan syirik yang Allah tidak menurunkan kekuasaan untuk itu. Maka terdapat syirik pada mereka berdasarkan apa yang mereka ciptakan, bukan berdasarkan asli agama.
- Firman Allah Ta’ala: “Orang-orang yang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak akan meninggalkan (agama mereka) sampai datang kepada mereka bukti yang nyata” menimbulkan pertanyaan: Mengapa Allah berfirman: “dari golongan Ahli Kitab” dan tidak berfirman: “(dari) orang-orang Yahudi dan Nasrani”? Jawabannya: Karena firman-Nya: “dari golongan Ahli Kitab” menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang berilmu, dan itu menuntut lebih banyak penghormatan, maka mereka disebut dengan gelar ini bukan sebagai orang Yahudi dan Nasrani, atau karena statusnya sebagai orang berilmu menuntut kekufurannya lebih buruk, maka mereka disebut dengan sifat ini; sebagai peringatan akan tambahan hukuman.
- Firman Allah Ta’ala: “Orang-orang yang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak akan meninggalkan (agama mereka) sampai datang kepada mereka bukti yang nyata”, Allah Ta’ala menafsirkan firman-Nya: “Orang-orang yang kafir” dengan “golongan Ahli Kitab” dan “orang-orang musyrik”. Ini menunjukkan bahwa semuanya sama dalam kekufuran. Oleh karena itu para ulama mengatakan: “Kekufuran semuanya adalah satu agama”; dan ini dijadikan dalil bahwa orang-orang kafir saling mewarisi di antara mereka.
- Firman Allah Ta’ala: “yang membacakan lembaran-lembaran yang suci (Al-Qur’an), di dalamnya terdapat (isi) kitab-kitab yang lurus” secara lahiriah menunjukkan bahwa Rasul membaca tulisan dari kitab, padahal ini tidak berlaku baginya ﷺ karena beliau ummi (tidak bisa baca tulis). Maksudnya adalah bahwa beliau membacakan apa yang ada dalam lembaran-lembaran itu dari hafalannya, bukan membacanya dari lembaran-lembaran. Jadi makna “membacakan lembaran-lembaran” adalah membacakan apa yang tertulis dalam lembaran-lembaran, dan qarinah (indikasi) jelas, yaitu terkenalnya beliau ﷺ sebagai seorang yang ummi.
5- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al-Kitab kecuali sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata”, terdapat penetapan hujjah atas ahli syariat, dan celaan terhadap perpecahan dan perbedaan mereka, dan bahwa hal itu terjadi setelah datangnya bukti yang nyata kepada mereka.
6- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al-Kitab kecuali sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata * Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus”, menunjukkan bahwa ahli Taurat dan Injil sebelum adanya penghapusan dan penggantian adalah orang-orang muslim yang hanif yang menganut agama Ibrahim ‘alaihissalam.
7- Firman Allah Ta’ala: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus”, digunakan sebagai dalil tentang wajibnya niat dalam ibadah; karena keikhlasan tidak mungkin ada tanpa niat. Prinsip dasar yang mapan dalam semua ibadah yang dimaksudkan: bahwa ibadah tidak sah kecuali dengan niat; berdasarkan ayat ini. Allah Subhanahu tidak memerintahkan mereka kecuali dengan amalan yang merupakan ibadah yang pelakunya telah mengikhlaskan niat di dalamnya untuk Tuhannya Yang Maha Mulia, dan diketahui bahwa niat adalah bagian dari ibadah, bahkan ia adalah ruh ibadah; sehingga diketahui bahwa amalan yang tidak diniatkan bukanlah ibadah, dan bukan pula yang diperintahkan, maka pelakunya tidak dianggap mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, dan ini adalah hal yang tidak dapat diperdebatkan.
8- Allah Ta’ala berfirman: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus”. Banyak imam – seperti Az-Zuhri, Asy-Syafi’i, dan Ahmad – yang menggunakan ayat mulia ini sebagai dalil bahwa amalan termasuk bagian dari iman, karena Allah menjadikan ibadah kepada Allah Ta’ala, keikhlasan hati, penegakan shalat, dan pemberian zakat; semuanya termasuk agama.
9- Firman Allah Ta’ala: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus”. Dalam ayat ini terdapat penolakan yang jelas terhadap mereka yang tanpa ilmu menyerukan persatuan agama! Karena ayat ini dengan jelas menyatakan bahwa apa yang dibawa oleh Al-Qur’an adalah agama yang lurus, dan Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus” [Al-Isra: 9], yang merupakan bentuk superlatif, sehingga tidak mungkin disamakan dengan yang lainnya! Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: “Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya”. Allah berfirman: “Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?” Mereka menjawab: “Kami mengakui”. Allah berfirman: “Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu” [Ali Imran: 81]. Allah telah mengambil janji dari semua nabi bahwa jika mereka bertemu dengan Muhammad ﷺ, mereka akan beriman kepadanya, menolongnya, dan mengikutinya, dan para rasul telah memberitahukan hal ini kepada umat mereka; sehingga tidak ada lagi ruang pada waktu ini atau lainnya untuk seruan jahiliyah dengan slogan kosong “persatuan agama!”, melainkan hanya agama Islam saja: “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam” [Ali Imran: 19], dan “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya” [Ali Imran: 85].
10- Dalam firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama” menunjukkan bahwa manusia tidak diperintahkan dengan sesuatu yang berkaitan dengan urusan dunia, atau dengan sesuatu yang memberatkan mereka, tetapi itu adalah sesuatu yang mudah bagi mereka yaitu: beribadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla!
11- Penggunaan kata kerja pasif “diperintahkan” (umiru) mengandung dua makna, yaitu: mereka tidak diperintahkan dalam kitab mereka kecuali dengan apa yang dibawa oleh Islam, atau maknanya: mereka tidak diperintahkan dalam Islam kecuali dengan yang serupa dengan apa yang diperintahkan kepada mereka dalam kitab mereka; sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk berpaling dari Islam dalam kedua kemungkinan tersebut.
12- Allah Ta’ala berfirman: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus”. Maksudnya adalah menegakkan hujjah atas ahli kitab dan kaum musyrikin yang mengikuti mereka bahwa mereka telah berpaling dari apa yang seharusnya mereka cari; karena mereka semua mengakui bahwa agama hanif (lurus) adalah kebenaran, dan kaum musyrikin mengklaim bahwa mereka mencari agama hanif dan mengambil sisa-sisa darinya yang mereka dapatkan, dan mereka mengklaim bahwa Yahudi dan Nasrani adalah penyimpangan dari agama hanif.
Balaghah (Retorika) dalam Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Orang-orang kafir dari ahli kitab dan orang-orang musyrik tidak akan meninggalkan (agama mereka) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata”. Kalimat ini disampaikan dalam konteks menukil pernyataan-pernyataan yang mengherankan dan tidak konsisten yang menunjukkan ketidakstabilan pendapat para pemegangnya; ini merupakan kisah tentang apa yang mereka janjikan, yaitu kisah berdasarkan maknanya, seolah-olah dikatakan: “Kamu berkata: ‘Kami tidak akan meninggalkan apa yang kami anut sampai datang kepada kami bukti yang nyata'”, dan ini merupakan sindiran berupa teguran dengan gaya pemberitaan yang digunakan untuk mengungkapkan keheranan atau keluhan terhadap kesombongan orang yang diberitakan, dan ini adalah penggunaan yang istimewa dan indah; berita ini ditujukan kepada setiap pendengar, dan isinya adalah perkataan yang telah diucapkan oleh ahli kitab dan terkenal dari mereka dan mereka dikenal dengannya, dan telah ditetapkan bahwa kaum musyrikin menggunakannya sebagai alasan ketika ahli kitab mengajak mereka untuk mengikuti Yahudi atau Nasrani, mereka berkata: “Tidak datang kepada kami seorang rasul sebagaimana datang kepada kalian”; Allah berfirman: “(Kami turunkan Al-Qur’an itu) agar kamu (tidak) mengatakan: ‘Kitab itu hanya diturunkan kepada dua golongan sebelum kami (Yahudi dan Nasrani) dan sesungguhnya kami tidak memperhatikan apa yang mereka baca’. Atau agar kamu (tidak) mengatakan: ‘Jikalau kitab itu diturunkan kepada kami, tentulah kami lebih mendapat petunjuk dari mereka'” [Al-An’am: 156-157]. Dan telah ditetapkan bahwa ahli kitab menggunakannya sebagai alasan ketika Nabi ﷺ mengajak mereka kepada Islam; Allah berfirman: “(Yaitu) orang-orang yang mengatakan: ‘Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada kami, supaya kami jangan beriman kepada seorang rasul, sebelum dia mendatangkan kepada kami korban yang dimakan api'” [Ali Imran: 183] dan seterusnya, dan keumuman penggunaan alasan ini oleh kedua kelompok menjadi indikasi bahwa maksud dari konteksnya adalah mematahkan argumen mereka dengan hujjah, dan oleh karena itu penggunaan kata kerja mudhari’ (present-future tense) dalam firman-Nya: “sampai datang kepada mereka bukti yang nyata” tepat sasaran; sesungguhnya mereka mengatakan hal itu sebelum kedatangan Rasulullah ﷺ, dan kesimpulan maknanya: bahwa kalian dulu berkata: “Kami tidak akan meninggalkan agama yang kami anut sampai datang kepada kami bukti yang nyata”, yaitu: tanda yang telah dijanjikan kepada kami, dan hal itu dijadikan sebagai pendahuluan dan persiapan untuk firman setelahnya: “seorang Rasul dari Allah yang membacakan lembaran-lembaran yang suci” dan seterusnya.
- Firman-Nya: “Orang-orang kafir dari ahli kitab”, yaitu: Yahudi dan Nasrani, dan penyebutan sifat dengan kata kerja; karena kekafiran mereka terjadi setelah para nabi mereka.
- Objek dari “munfakkin” (meninggalkan) tidak disebutkan, tetapi ditunjukkan oleh penjelasan tentang orang yang dibicarakan dengan kalimat “orang-orang yang kafir”, dan perkiraannya: mereka tidak akan meninggalkan kekafiran mereka dan melepaskannya, baik kekafiran itu berupa kesyirikan kepada Allah, seperti kekafiran kaum musyrikin, atau kekafiran terhadap Rasulullah ﷺ.
- “Al-Bayyinah” (bukti yang nyata): hujjah yang jelas dan tanda kebenaran, dan mungkin pemilihan ungkapan ini di sini karena ia adalah terjemahan terbaik untuk istilah yang terdapat dalam kitab-kitab ahli kitab yang berkaitan dengan makna kesaksian yang jelas bagi setiap orang yang memiliki wawasan, sebagaimana terdapat dalam Injil Matius istilah: “kesaksian bagi semua umat”, dan mungkin penggunaan kata ini di sini dua kali karena kekhususan ini.
- Definisi “al-bayyinah” (bukti yang nyata) adalah definisi konsep mental, yaitu yang dimaksudkan adalah sesuatu yang dikenal jenisnya, bukan individunya, seperti perkataan mereka: “Masuklah ke pasar”, mereka tidak bermaksud pasar tertentu, tetapi tempat yang memiliki karakteristik pasar, sehingga yang didefinisikan dengan “lam” ini secara makna adalah nakirah (tidak definit), seolah-olah dikatakan: “sampai datang kepada mereka suatu bukti yang nyata”. Dan boleh juga definisi ini merujuk pada sesuatu yang diketahui oleh orang yang dibicarakan, yaitu: bukti yang merupakan wasiat para nabi mereka, sehingga ia dikenal oleh setiap kelompok di antara mereka meskipun mereka berbeda dalam memahaminya, dan mereka telah menjauh dalam memikirkannya sesuai dengan apa yang dikatakan oleh imajinasi dan rekaan mereka.
Dan dikatakan: Penggunaan kata definit (ma’rifah) dalam firman-Nya: “Al-Bayyinah” adalah untuk menunjukkan keagungan, yaitu: ia adalah bukti yang tak tertandingi, atau benar-benar bukti yang sempurna; karena penggunaan definit terkadang menunjukkan keagungan, begitu juga penggunaan indefinit (nakirah), dan Allah telah menggabungkan keduanya di sini berkenaan dengan Rasul ‘alaihissalam; dimulai dengan bentuk definit, yaitu kata “Al-Bayyinah”, kemudian dilanjutkan dengan bentuk indefinit dengan firman-Nya: “Rasulun minallah” (seorang Rasul dari Allah), artinya: dia adalah seorang rasul, dan betapa agungnya rasul tersebut!
- Dikatakan: Sesungguhnya Allah mendahulukan ahli kitab atas kaum musyrikin dalam firman-Nya: “Orang-orang kafir dari ahli kitab dan orang-orang musyrik…” meskipun kekafiran kaum musyrikin lebih berat daripada kekafiran ahli kitab; karena ahli kitab memiliki keunggulan dalam konteks ini; merekalah yang menyebarkan di kalangan kaum musyrikin keraguan tentang kesesuaian bukti yang digambarkan di antara mereka, sehingga mereka mendukung kaum musyrikin dalam pengingkaran kenabian Muhammad ﷺ dengan argumen yang lebih mapan daripada omong kosong kaum musyrikin; karena kaum musyrikin adalah orang-orang yang buta huruf yang tidak mengetahui apa pun tentang keadaan para rasul dan syariat, maka ketika mereka dihadapkan pada dakwah Muhammad, mereka lari kepada orang-orang Yahudi untuk mendapatkan argumen penolakan terhadap dakwah tersebut, terutama setelah Nabi ﷺ berhijrah ke Madinah, sehingga tujuan utama yang ingin dibatalkan adalah klaim ahli kitab, sedangkan kaum musyrikin hanyalah pengikut mereka.
Dan dikatakan: Karena surah ini adalah Madaniyyah (diturunkan di Madinah), maka seolah-olah ahli kitab adalah yang dimaksud untuk disebutkan.
Dan dikatakan: Karena mereka sebagai ulama yang diikuti oleh orang lain, maka kekafiran mereka menjadi dasar bagi kekafiran orang lain; oleh karena itu mereka didahulukan dalam penyebutan.
Dan dikatakan: Karena mereka adalah ulama yang memahami kitab-kitab, maka kemampuan mereka untuk mengetahui kebenaran Muhammad lebih sempurna, sehingga kegigihan mereka dalam kekafiran lebih buruk. Karena orang berilmu lebih layak mengikuti kebenaran, dan lebih besar dosanya ketika melakukan hal yang patut dicela; maka dimulai dengan firman-Nya: “min ahlil kitab” (dari ahli kitab), yaitu: dari orang-orang Yahudi dan Nasrani yang pada dasarnya agama mereka adalah benar.
2- Firman Allah Ta’ala: “Seorang Rasul dari Allah yang membacakan lembaran-lembaran yang suci, di dalamnya terdapat kitab-kitab yang lurus.”
Boleh jadi pembicaraan berakhir pada ucapan-Nya: “Sampai datang kepada mereka bukti yang nyata.” Maka di situ terdapat tempat berhenti, dan ucapan-Nya: “Seorang Rasul dari Allah” sampai akhir ayat merupakan kalimat yang baru dimulai sebagai penjelasan, yaitu: Bukti yang nyata itu adalah seorang Rasul dari Allah. Maksudnya, karena ada kesamaran dalam istilah “bukti yang nyata” ini menimbulkan pertanyaan tentang sifat bukti ini, dan kalimat ini adalah kalimat sisipan antara kalimat “Orang-orang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak akan meninggalkan (agama mereka)” sampai akhirnya, dan kalimat “Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang diberi Kitab” [Al-Bayyinah: 4].
Dan boleh juga “Rasul” menjadi badal (pengganti) dari “Al-Bayyinah” (bukti yang nyata), yang menunjukkan bahwa itu merupakan kelengkapan dari lafaz “bayyinah”; sehingga termasuk bagian dari yang mereka klaim, dengan tujuan membatalkan alasan-alasan mereka, dan menegakkan hujjah terhadap mereka bahwa bukti yang mereka tunggu telah tiba, tetapi mereka tidak merenungkan, atau tidak berlaku adil, atau tidak memahami. Allah Ta’ala berfirman: “Maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka mengingkarinya” [Al-Baqarah: 89].
Kata “Rasul” disebutkan dalam bentuk nakirah (tidak definitif) untuk menunjukkan jenis yang dimaksudkan adalah memudahkan apa yang sulit. Dalam penjelasan ini terdapat pembatalan alasan-alasan mereka, seolah-olah dikatakan: “Sungguh telah datang kepada kalian bukti yang nyata,” seperti firman Allah Ta’ala: “Agar kamu (tidak) mengatakan, ‘Tidak datang kepada kami seorang pembawa berita gembira dan tidak pula seorang pemberi peringatan.’ Sungguh, telah datang kepadamu pembawa berita gembira dan pemberi peringatan” [Al-Ma’idah: 19]. Ini menunjukkan bahwa bukti yang nyata itu adalah Rasul, seperti firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Allah telah menurunkan peringatan kepadamu, (yaitu) seorang Rasul yang membacakan kepadamu ayat-ayat Allah” [At-Talaq: 10-11]. Dalam hal ini terdapat pengingatan akan kesalahan mereka; karena kitab-kitab mereka hanya menjanjikan datangnya seorang Rasul yang membawa syariat dan kitab yang membenarkan apa yang ada sebelumnya.
Firman-Nya: “Rasul” adalah badal dari “Al-Bayyinah” – menurut satu pendapat – sebagai badal keseluruhan, dengan jalan mubalaghah (penekanan), menjadikan Rasul itu sendiri sebagai bukti yang nyata, dan diungkapkan tentang beliau (shallallahu ‘alaihi wa sallam) dengan “bukti yang nyata”; untuk menunjukkan kejelasan urusan beliau yang luar biasa, dan bahwa beliau adalah yang dijanjikan dalam kedua kitab (Taurat dan Injil), dan untuk memberitahukan bahwa dzat beliau sendiri adalah bukti atas kenabiannya; karena beliau sangat serius dalam menetapkan kenabian, sangat jujur, dan sempurna akalnya.
Mungkin rahasia menjadikan “bukti yang nyata” sebagai pengantar untuk menyebutkan “Rasul” adalah sebagai sindiran kepada mereka dan ucapan mereka: “Nabi yang dijanjikan yang tertulis dalam Taurat dan Injil”, sebagaimana Allah mencela mereka dengan firman-Nya: “Dan tidakkah datang kepada mereka bukti yang nyata dari apa yang terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu?” [Thaha: 133]. Karena rahasia ini juga, disebutkan secara terpisah dari orang-orang musyrik dalam firman-Nya: “Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang diberi Kitab”, seolah-olah mereka dicela karena perpecahan padahal mereka adalah Ahli Kitab; karena penolakan orang yang berilmu lebih buruk daripada pengingkaran orang yang lalai.
- Ucapan-Nya: “Dari Allah” berkaitan dengan kata “Rasul”, atau dengan kata yang tersirat sebagai sifat bagi kata “Rasul”, memperkuat apa yang ditunjukkan oleh tanwin yang menunjukkan keagungan dzati dengan keagungan idhafi, artinya: “Seorang Rasul, dan Rasul macam apa? Yang berasal dari Allah Ta’ala.” Dan tidak ditempuh jalan mudaf-mudaf ilaih, agar tetap ada tanwin pada kata “Rasul”, sehingga menunjukkan keagungan Rasul ini.
- Kalimat “membacakan lembaran-lembaran…” dan seterusnya adalah sifat kedua, atau hal (keterangan keadaan), yang merupakan pujian terhadap Al-Qur’an.
- Tilawah (membacakan): mengulang kembali perkataan tanpa penambahan atau pengurangan, baik perkataan tertulis atau yang dihafal. Maka kata kerja “yatlu” (membacakan) menunjukkan bahwa beliau membacakan kepada mereka perkataan yang lafaz-lafaznya tidak diganti, yaitu wahyu yang diturunkan kepadanya.
- Shuhuf (lembaran-lembaran): kertas dan gulungan yang dibuat untuk ditulis, baik dari kulit, atau dari kain, dan penamaan apa yang dibacakan Rasul sebagai “shuhuf” berdasarkan apa yang akan terjadi; karena beliau diperintahkan untuk menulisnya, sehingga saat dibacakan akan menjadi lembaran-lembaran. Ini menunjukkan bahwa Allah memerintahkan Rasul-Nya ﷺ untuk menulis Al-Qur’an di lembaran-lembaran dan benda-benda serupa seperti tulang bahu kambing, kain, dan batu. Wahyu yang diturunkan kepada Rasul disebut “Kitab” dalam firman Allah Ta’ala: “Dan tidakkah cukup bagi mereka bahwa Kami telah menurunkan kepadamu Kitab yang dibacakan kepada mereka?” [Al-‘Ankabut: 51] karena alasan ini.
- Lembaran-lembaran tersebut disifati dengan “muthahharah” (yang suci), yaitu sifat yang berasal dari kata thaharah (kesucian), artinya: maknanya tidak mengandung kesamaran, dan tidak mencakup hal-hal yang menyesatkan. Ini merupakan sindiran terhadap beberapa hal yang ada di tangan Ahli Kitab berupa perubahan dan kekeliruan.
- Al-Qayyimah (yang lurus): yang tegak, yakni sangat tegak, yang di sini diungkapkan sebagai kesempurnaan dan kebenaran. Ini merupakan penyerupaan sesuatu yang abstrak dengan yang konkret, diibaratkan seperti orang yang berdiri siap untuk melakukan pekerjaan yang bermanfaat, kebalikannya adalah bengkok. Allah Ta’ala berfirman: “Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya dan Dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya. Sebagai bimbingan yang lurus” [Al-Kahf: 1-2], artinya: Dia tidak membuat di dalamnya kekurangan berupa kebatilan dan kesalahan. Kata “qayyimah” adalah bentuk mubalaghah (penekanan) dari “qa’im”, seperti kata “sayyid” dari “sa’id”, dan “mayyit” dari “ma’it”. Kata sifat ini dalam bentuk mu’annats (feminin) karena dianggap sebagai sifat untuk jamak (plural).
3- Firman Allah Ta’ala: “Dan tidaklah berpecah-belah orang-orang yang diberi Kitab kecuali setelah datang kepada mereka bukti yang nyata” adalah kalimat yang dimaksudkan untuk sangat mencela Ahli Kitab secara khusus, dan mempertegas kesalahan mereka dengan menjelaskan bahwa apa yang dinisbatkan kepada mereka berupa terlepas dari kebenaran bukanlah karena ketidakjelasan dalam perkara, tetapi setelah kebenaran menjadi jelas, keadaan telah nyata, dan alasan-alasan terputus sepenuhnya. Inilah rahasia mereka disifati dengan “diberi Kitab” yang menunjukkan kesempurnaan kemampuan mereka untuk mempelajari dan memahami hukum-hukum dan berita-berita di dalamnya, termasuk di antaranya sifat-sifat Nabi ﷺ, setelah mereka disebutkan sebelumnya dengan istilah yang mencakup kedua kelompok.
- Ini adalah peningkatan dalam pembatalan, yaitu pembatalan kedua terhadap klaim mereka melalui cara sanggahan dialektis yang disebut “mu’aradhah”, yaitu menerima dalil namun menggunakannya untuk menolak kesimpulan yang dituju. Ini adalah pembatalan khusus bagi Ahli Kitab yaitu Yahudi dan Nasrani; oleh karena itu, subjek dari kata kerja “tafarraqa” (berpecah belah) disebutkan secara eksplisit dan tidak dikatakan: “Dan tidaklah mereka berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka bukti yang nyata”; karena jika dijadikan kata ganti, bisa jadi akan dipahami bahwa orang-orang musyrik juga termasuk dalam rujukan kata ganti tersebut. Maka huruf waw bisa jadi sebagai penghubung yang menghubungkan pembatalan dengan pembatalan, dan bisa juga sebagai waw hal (keterangan keadaan).
- Ahli Kitab dan orang-orang musyrik pertama kali disebutkan bersama, kemudian Ahli Kitab disebutkan secara terpisah dalam firman-Nya: “Dan tidaklah berpecah-belah orang-orang yang diberi Kitab”; untuk menunjukkan buruknya keadaan mereka; karena mereka memiliki pengetahuan tentangnya; karena adanya dalam kitab-kitab mereka, dan pengetahuan mereka tentang kenabiannya. Ketika mereka berpecah-belah meski memiliki pengetahuan, maka orang lain yang tidak memiliki kitab lebih pantas dan layak mendapat sifat ini. Atau karena orang-orang musyrik tidak diakui atas agama mereka, maka siapa yang beriman itulah yang dimaksud, dan siapa yang tidak beriman dibunuh, berbeda dengan Ahli Kitab yang diakui atas kekufuran mereka dengan membayar jizyah. Ada juga pendapat lain.
4- Firman Allah Ta’ala: “Dan mereka tidak diperintahkan melainkan untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan ibadah kepada-Nya, lurus (dari kemusyrikan), dan agar melaksanakan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.”
- Firman-Nya: “Dan mereka tidak diperintahkan melainkan untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan ibadah kepada-Nya, lurus (dari kemusyrikan)” adalah kalimat hal (keterangan keadaan) yang dimaksudkan untuk menjelaskan keburukan dan kejelekan apa yang mereka lakukan, yaitu perpecahan setelah datangnya bukti yang nyata yang wajib diikuti oleh setiap orang yang memiliki sedikit akal.
- Ini adalah pembatalan ketiga terhadap penolakan mereka untuk mengikuti Islam dengan alasan bahwa mereka tidak akan meninggalkan apa yang mereka yakini sampai datang kepada mereka bukti yang nyata, dan klaim mereka bahwa bukti tersebut belum datang kepada mereka. Ini adalah pembatalan dengan cara “qawl bil mujab” dalam ilmu debat, yaitu: jika kita menerima bahwa kalian diperintahkan untuk berpegang teguh pada apa yang kalian yakini dan tidak meninggalkannya sampai datang kepada kalian bukti yang nyata, maka tidak ada dalam Islam yang bertentangan dengan apa yang datang dalam kitab kalian, karena kitab kalian memerintahkan apa yang diperintahkan oleh Al-Qur’an, yaitu menyembah Allah semata tanpa menyekutukan-Nya, dan itulah agama hanif yaitu agama Ibrahim yang telah diambil janji dari mereka untuk mengikutinya. Itulah agama Islam dan itulah yang diperintahkan kepada kalian dalam agama kalian.
- Objek dari kata “umiru” (diperintahkan) dihilangkan untuk menunjukkan keumuman, yaitu: mereka tidak diperintahkan apa pun kecuali untuk menyembah Allah, atau perkiraan kalimatnya: dan mereka tidak diperintahkan dengan apa yang Kami perintahkan kepada mereka berupa syariat dan hukum-hukum.
- Tujuan dari konteks ini adalah menampakkan celaan terhadap Ahli Kitab, dan mencela pembalikan urusan mereka; karena kalimat firman-Nya: “Dan mereka tidak diperintahkan melainkan untuk menyembah Allah…” ayat ini adalah hal (keterangan keadaan) dari pelaku kata “tafarraqa” (berpecah belah) yang menetapkan adanya masalah, atau merupakan penghubung pada kalimat firman-Nya: “Dan tidaklah berpecah-belah orang-orang yang diberi Kitab”, artinya: konsekuensi dari kesamaan kedua kitab – yaitu kitab yang ada pada mereka dan Al-Qur’an yang mulia – dalam agama tauhid adalah kesesuaian dengan orang yang sesuai dengan mereka dalam hal itu, mendukungnya, dan menghindari perselisihan dan perpecahan darinya, namun mereka justru melakukan kebalikannya!
Susunan ayat ini adalah bahwa Allah Ta’ala ketika mencela Ahli Kitab dan orang-orang musyrik atas keengganan mereka terhadap apa yang mereka janjikan kepada diri mereka sendiri, dan apa yang mereka katakan sebelum diutusnya Nabi: “Kami tidak akan meninggalkan agama kami sampai diutusnya Nabi yang dijanjikan,” kemudian menjelaskan kehinaan yang mereka dapatkan di dunia, dan siksaan di dunia dan akhirat, serta apa yang diperoleh musuh-musuh mereka dari kalangan orang-orang yang memenuhi janji mereka, sebagai penghinaan dan penyesalan bagi mereka, sebagaimana firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang…” sampai akhir surat; Allah meletakkan di antara dua pembicaraan tersebut celaan terhadap Ahli Kitab khususnya, dan menjelaskan bahwa mereka lebih sesat dan lebih keras kepala, ketika mereka menentang padahal ada yang mewajibkan kesesuaian.
- “Hunafa” adalah bentuk jamak dari “hanif”, yaitu sebutan bagi orang yang beriman kepada Allah saja tanpa sekutu, dan sifat ini adalah penegasan makna “mukhlisin lahu ad-din” (mengikhlaskan agama kepada-Nya), sekaligus pengingat bahwa itu adalah agama Ibrahim ‘alaihissalam yang Taurat dipenuhi dengan pujian terhadapnya dan anjuran untuk mengikuti petunjuknya.
- Dalam menghubungkan “dan agar melaksanakan shalat dan menunaikan zakat” dengan “untuk menyembah Allah” yang dibatasi dengan keikhlasan, dan pengkhususan penyebutan keduanya tanpa ibadah-ibadah lainnya: menunjukkan kemuliaan keduanya, kekhususan mereka dengan syarat keikhlasan, dan bahwa keduanya adalah dua ibadah yang barangsiapa melaksanakannya berarti telah melaksanakan seluruh syariat agama.
- Firman-Nya: “dan yang demikian itulah agama yang lurus” adalah isyarat kepada apa yang telah disebutkan berupa penyembahan kepada Allah Ta’ala, keikhlasan, pelaksanaan shalat, dan penunaian zakat. Adanya makna ‘jauh’ dalam kata isyarat ini menunjukkan tingginya kedudukan agama ini dan keagungan posisinya.
- “Dinu al-qayyimah” (agama yang lurus) boleh jadi merupakan idhafah (penyandaran) pada asalnya; sehingga “al-qayyimah” dimaksudkan sebagai sesuatu yang berbeda dari yang dimaksud dengan “din” yang merupakan mu’annats (feminin) yang disandarkan kepadanya kata “din”, artinya: agama umat yang lurus atau agama kitab-kitab yang lurus. Ini adalah keharusan bagi mereka untuk mengakui kebenaran Islam, dan bahwa Islam adalah agama yang lurus. Ada yang mengatakan: Allah menyandarkan “din” kepada “qayyimah” padahal itu adalah sifatnya; karena perbedaan kedua lafaz. Atau ini termasuk penyandaran sesuatu kepada dirinya sendiri, dan huruf ha’ (ta’ marbutah) masuk untuk pujian dan penekanan.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
Ayat: 6-8
﴿اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ وَالْمُشْرِكِيْنَ فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ خٰلِدِيْنَ فِيْهَاۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِۗ ٦ اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ اُولٰۤىِٕكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّةِۗ ٧ جَزَاۤؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنّٰتُ عَدْنٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًا ۗرَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُ ۗ ذٰلِكَ لِمَنْ خَشِيَ رَبَّهٗ ࣖ ٨ ﴾
Kosa Kata Asing:
- الْبَرِيَّةِ (al-bariyyah): Artinya: makhluk, diambil dari kata “bara’a” yang berarti Allah menciptakan makhluk. Asal kata (bara’a) di sini menunjukkan penciptaan.
- عَدْنٍ (Adn): Artinya: tempat tinggal yang kekal, menetap, dan tetap. Asal kata (adn) menunjukkan makna tinggal atau menetap.
Makna Keseluruhan:
Allah Ta’ala menjelaskan buruknya akibat bagi orang-orang yang mengingkari dari kalangan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik: “Sesungguhnya orang-orang kafir dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan Musyrikin akan berada di neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka adalah seburuk-buruk makhluk.” Kemudian, Allah Subhanahu menjelaskan bagusnya akibat bagi orang-orang beriman, dengan berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka adalah sebaik-baik makhluk. Balasan mereka di sisi Tuhan mereka adalah surga-surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Balasan yang mulia itu untuk orang yang takut kepada Allah Ta’ala.”
Tafsir Ayat-ayat:
“Sesungguhnya orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk” (Ayat 6).
Kesesuaian ayat ini dengan ayat sebelumnya: Allah Ta’ala ketika menyebutkan keadaan orang-orang kafir di awal pada firman-Nya: “Orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik” [Al-Bayyinah: 1], kemudian menyebutkan keadaan orang-orang beriman pada firman-Nya: “Dan mereka tidak diperintahkan kecuali untuk menyembah Allah” [Al-Bayyinah: 5]; Allah mengulangi penyebutan kedua kelompok ini di akhir surah, dengan memulai lagi dengan keadaan orang-orang kafir. Setelah mengkritik Ahli Kitab dan orang-orang musyrik bersama, kemudian secara khusus mencela Ahli Kitab dalam alasan mereka dan membatalkan syubhat-syubhat mereka yang diikuti oleh kaum musyrikin; Allah mengakhirinya dengan ancaman bagi kedua kelompok tersebut, sebagaimana Dia menggabungkan mereka di awal surah; karena nasihat dan petunjuk yang telah disebutkan sebelumnya cukup untuk merendahkan diri mereka pada nasihat.
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk” (Ayat 7).
Kesesuaian ayat ini dengan ayat sebelumnya: Ketika Allah menyebutkan musuh-musuh-Nya dan memulai dengan mereka, Dia mengiringinya dengan menyebutkan para wali-Nya, maka Allah berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk” (Ayat 7). Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mengerjakan amal saleh; mereka adalah sebaik-baik makhluk yang diciptakan oleh Allah Ta’ala.
“Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya” (Ayat 8).
Kesesuaian ayat ini dengan ayat sebelumnya: Ketika Allah mengkhususkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh sebagai sebaik-baik makhluk; Allah kemudian menyebutkan pahala mereka.
“Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.”
Artinya: Pahala bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh di akhirat di sisi Tuhan mereka adalah surga-surga tempat tinggal yang abadi tanpa perpindahan, mengalir sungai-sungai di bawah istana-istana dan pepohonannya tanpa terputus.
“Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.”
Artinya: Mereka menetap di dalam surga selama-lamanya, menikmati kenikmatan setiap waktu tanpa kematian dan tanpa keluar.
“Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya.”
Artinya: Allah ridha terhadap mereka karena iman dan ketaatan mereka kepada-Nya, dan mereka ridha kepada Allah karena kenikmatan yang diberikan-Nya kepada mereka.
“Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya.”
Artinya: Pahala yang mulia dan kenikmatan yang agung itu diberikan kepada orang yang takut kepada Allah di dunia dan mengagungkan-Nya; sehingga ia melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.
Allah Ta’ala berfirman: “Dan (tatkala) surga didekatkan kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat yang tidak jauh (dari mereka). Inilah yang dijanjikan kepada kalian, kepada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya). (Yaitu) orang yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah ketika Dia tidak dilihatnya, dan dia datang dengan hati yang bertobat.” [Qaf: 31-33].
Manfaat Pendidikan:
1- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik akan masuk ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itulah seburuk-buruk makhluk.” Ini merupakan peringatan bahwa ancaman bagi ulama yang jahat lebih besar daripada ancaman bagi siapa pun.
2- Dalam firman Allah: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman…” ketika Allah menyebutkan hukum bagi orang-orang kafir dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan orang-orang musyrik, kemudian Dia menyebutkan hukum bagi orang-orang beriman. Al-Qur’an adalah “Matsani” (pengulangan) di mana makna-maknanya diulang, sehingga disebutkan satu makna dan lawannya, disebutkan penghuni neraka dan penghuni surga, disebutkan ayat-ayat yang menakutkan dan ayat-ayat yang memotivasi, dan seterusnya. Ini bertujuan agar manusia berjalan menuju Allah di antara rasa takut dan harapan, dan agar tidak merasa bosan. Tidak diragukan lagi bahwa keberagaman gaya dan topik memberikan jiwa kekuatan dan dorongan, berbeda jika pembicaraan hanya dalam satu pola, karena manusia mungkin akan merasa bosan dan jiwanya tidak tergerak!
3- Bahwa orang yang beriman dengan keimanan sempurna akan melihat dirinya sebagai makhluk Allah yang paling mulia. Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk.” Sebagaimana orang beriman adalah makhluk paling mulia dan terhormat di sisi Allah, maka orang kafir adalah yang paling hina dan rendah di sisi-Nya. Allah berfirman: “Sesungguhnya seburuk-buruk makhluk di sisi Allah adalah orang-orang kafir yang tidak beriman” [Al-Anfal: 55], dan Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik akan masuk ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itulah seburuk-buruk makhluk.” Maka tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk merasa rendah di hadapan orang kafir!
4- Firman Allah: “Balasan mereka di sisi Tuhan mereka adalah surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Yang demikian itu adalah bagi orang yang takut kepada Tuhannya.” Ayat ini jika digabungkan dengan ayat: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama” [Fathir: 28], maka keseluruhannya menjadi bukti keutamaan ilmu dan ulama. Ayat yang disebutkan dari surat Fathir menunjukkan bahwa orang berilmu memiliki rasa takut, dan firman-Nya: “Yang demikian itu adalah bagi orang yang takut kepada Tuhannya” menunjukkan bahwa orang yang memiliki rasa takut akan mendapatkan surga.
5- Firman Allah: “Yang demikian itu adalah bagi orang yang takut kepada Tuhannya”, artinya: takut kepada Yang berbuat baik kepadanya dengan ketakutan yang layak, sehingga dia tidak cenderung kepada penundaan dan kemalasan, dan tidak membiasakan dirinya dengan keburukan dengan mengikuti hawa nafsu dalam mencicipi hal-hal yang diharamkan. Sebaliknya, dia termasuk orang yang mencari akhlak yang mulia, maka dia akan bertanya kepada hatinya tentang apa yang menyenangkan Tuhannya. Kebaikan yang terus-menerus dilakukannya akan menambah ketakutannya, yang kemudian menambah rasa syukurnya. Sesungguhnya rasa takut adalah inti perkara dan pendorong kepada segala kebaikan.
6- Firman Allah: “Yang demikian itu adalah bagi orang yang takut kepada Tuhannya.” Kata penunjuk (ismu isyarah) tertuju pada keseluruhan balasan yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu untuk orang-orang yang beriman dan beramal saleh. Di sini Allah berfirman bahwa itu untuk orang yang takut kepada Tuhannya, yang menunjukkan bahwa amal-amal tersebut keluar dari mereka karena adanya keinginan dan ketakutan; keinginan terhadap apa yang ada di sisi Allah, dan ketakutan kepada Allah.
Manfaat Ilmiah dan Kelembutan-kelembutan:
1- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik akan masuk ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya.” Di sini ada pertanyaan: Mengapa Allah menyebutkan “kafaru” (kufur) dalam bentuk kata kerja, sedangkan “al-musyrikin” (orang-orang musyrik) dalam bentuk isim fa’il (kata benda pelaku)? Jawabannya: Sebagai peringatan bahwa Ahli Kitab tidak kafir sejak awal, berbeda dengan orang-orang musyrik; mereka dilahirkan dalam keadaan menyembah berhala dan mengingkari kebangkitan dan hari kiamat.
2- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik akan masuk ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya.” Di sini ada pertanyaan: Bahwa orang-orang musyrik mengingkari kenabian dan hari kebangkitan, sementara Ahli Kitab mengakui semua hal ini, kecuali mereka mengingkari kenabian Muhammad ﷺ. Jadi, kekufuran Ahli Kitab lebih ringan daripada kekufuran orang-orang musyrik. Jika demikian, bagaimana diperbolehkan menyamakan kedua golongan dalam azab? Jawabannya: Meskipun kedua golongan sama dalam hal ini, namun kesamaan mereka dalam hal ini tidak menafikan perbedaan tingkatan azab mereka.
3- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik akan masuk ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya.” Di sini ada pertanyaan: Apa sebabnya Allah tidak mengatakan di sini: “kekal di dalamnya selama-lamanya,” sementara dalam sifat ahli pahala Dia berfirman: “kekal di dalamnya selama-lamanya” [Al-Bayyinah: 8]? Jawabannya ada beberapa segi: Pertama, sebagai peringatan bahwa rahmat Allah lebih banyak daripada murka-Nya. Kedua, bahwa hukuman, had, dan kafarat saling tumpang tindih, sedangkan bagian-bagian pahala tidak saling tumpang tindih.
4- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik akan masuk ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itulah seburuk-buruk makhluk.” Di sini ada pertanyaan: Apa manfaat dalam firman-Nya: “seburuk-buruk makhluk”? Jawabannya: Ini memberikan makna penafian dan penetapan, yaitu: mereka, bukan yang lainnya (yang paling buruk).
5- Penggunaan ungkapan “radhiyallahu ‘anhu” (semoga Allah ridha kepadanya) berlaku untuk para sahabat, juga untuk tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan untuk siapa saja yang beribadah kepada Allah dengan cara yang diridhai-Nya hingga hari kiamat. Bukti hal ini adalah firman Allah: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk. Balasan mereka di sisi Tuhan mereka adalah surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Yang demikian itu adalah bagi orang yang takut kepada Tuhannya.” Itu untuk orang yang takut kepada Tuhannya hingga hari kiamat. Namun, tradisi para ahli hadits – semoga Allah merahmati mereka – adalah mengkhususkan para sahabat dengan ungkapan “radhiyallahu ‘anhu” dan untuk generasi setelah mereka dengan ungkapan “rahimahullah” (semoga Allah merahmatinya). Mereka mengatakan untuk sahabat: “radhiyallahu ‘anhu” dan untuk generasi setelah sahabat: “rahimahullah”. Namun jika Anda mengatakan untuk sahabat: “rahimahullah” dan untuk selain sahabat: “radhiyallahu ‘anhu”, tidak ada masalah, kecuali jika Anda khawatir pendengar akan mengira bahwa tabi’in adalah sahabat, dan sahabat adalah tabi’in! Di sini Anda harus menjelaskan dengan mengatakan: Abdullah bin Mas’ud – dia adalah sahabat – rahimahullah, atau Mujahid – dia adalah tabi’in – radhiyallahu ‘anhu; sehingga tidak ada yang mengira bahwa Ibnu Mas’ud adalah dari kalangan tabi’in dan Mujahid adalah dari kalangan sahabat!
6- Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk.” Abu Hurairah dan sekelompok ulama telah menggunakan ayat ini sebagai dalil bahwa orang-orang beriman dari kalangan manusia lebih utama daripada para malaikat.
7- Dalam firman Allah: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh” sampai firman-Nya: “Yang demikian itu adalah bagi orang yang takut kepada Tuhannya” bahwa rasa takut kepada Allah mewajibkan keimanan dan amal saleh.
8- Dalam firman Allah: “Balasan mereka di sisi Tuhan mereka adalah surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya” menunjukkan bahwa surga tidak akan sirna, dan di dalamnya terdapat kabar gembira bahwa surga adalah tempat tinggal abadi mereka.
Keindahan Bahasa Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik akan masuk ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itulah seburuk-buruk makhluk.” Ini adalah kalimat yang baru dimulai untuk menjelaskan keadaan kedua golongan di akhirat, setelah menjelaskan keadaan mereka di dunia. Jadi kalimat ini adalah permulaan baru.
- Allah menyebutkan orang-orang musyrik agar tidak disangka bahwa hukum tersebut hanya khusus untuk Ahli Kitab sebagaimana kekhususan mereka dalam menyaksikan tanda-tanda kenabian dalam Kitab.
- Ahli Kitab didahulukan penyebutannya daripada orang-orang musyrik dalam ancaman, mengikuti pendahuluan mereka dalam sebabnya, dan karena sebagian besar bantahan ditujukan kepada keadaan mereka dari firman Allah: “Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang diberi Al-Kitab” sampai firman-Nya: “agama yang lurus” [Al-Bayyinah: 4-5], dan karena jika Ahli Kitab beriman maka akan tegak hujjah atas orang-orang musyrik, dan karena kejahatan Ahli Kitab terhadap Rasul ﷺ lebih besar; sebab orang-orang musyrik melihat beliau sejak kecil, dan tumbuh di antara mereka, kemudian beliau menganggap impian mereka bodoh dan membatalkan agama-agama mereka, dan ini adalah perkara yang sulit. Adapun Ahli Kitab, mereka meminta kemenangan dengan diutusnya beliau dan mengakui pengutusan beliau, tetapi ketika beliau datang, mereka mengingkarinya meskipun mengetahuinya; maka kejahatan mereka lebih berat.
- Penegasan berita dengan “inna” (sesungguhnya) sebagai bantahan terhadap Ahli Kitab yang mengklaim bahwa neraka tidak akan menyentuh mereka kecuali beberapa hari saja; karena kata “fi” (di dalam) menunjukkan bahwa mereka tidak akan keluar darinya, dan ini diperkuat dengan firman-Nya: “khalidina fiha” (mereka kekal di dalamnya). Adapun orang-orang musyrik, mereka mengingkari pembalasan secara total.
- Ungkapan: “Innal ladzina kafaru…” (Sesungguhnya orang-orang kafir…) menggunakan kalimat nominal (jumlah ismiyah) untuk menunjukkan kepastian kandungannya, atau bahwa mereka sudah berada di neraka sekarang; dengan menempatkan keterlibatan mereka dalam hal-hal yang mewajibkan neraka pada posisi keterlibatan mereka dengan neraka itu sendiri. Atau pemberitahuan tentang berada mereka di neraka Jahannam adalah pemberitahuan tentang apa yang akan terjadi di masa depan dengan indikasi konteks ancaman; karena ancaman seperti janji berhubungan dengan masa depan, meskipun kalimat nominal yang tidak terikat oleh penentuan waktu terjadinya biasanya menunjukkan terjadinya kandungannya pada masa sekarang, seperti dikatakan: “Zaid berada dalam kenikmatan.”
- Kalimat “Ulaa’ika hum syarrul bariyyah” (Mereka itulah seburuk-buruk makhluk) seperti kesimpulan dari keberadaan mereka di neraka Jahannam kekal di dalamnya; oleh karena itu kalimat ini dipisahkan dari kalimat sebelumnya, dan ini adalah pemberitahuan tentang buruknya akibat mereka di akhirat.
- Ungkapan “Ulaa’ika” (Mereka itu) adalah kata penunjuk kepada mereka berdasarkan sifat-sifat keburukan yang disebutkan, dan makna jauh dalam kata ini menunjukkan betapa jauhnya kedudukan mereka dalam keburukan, yaitu: mereka yang jauh itu adalah seburuk-buruk makhluk dalam hal perbuatan, sehingga ini menjadi alasan kekalnya mereka di neraka, atau mereka yang terburuk dalam hal tempat dan nasib, sehingga ini menjadi penegasan tentang mengerikannya keadaan mereka.
- Kata penunjuk “Ulaa’ika” dimasukkan antara kata “inna” dan khabar-nya (predikatnya) untuk mengingatkan bahwa mereka pantas mendapatkan hukum yang datang setelah kata penunjuk karena sifat-sifat yang disebutkan sebelum kata penunjuk.
- Penempatan kata ganti pemisah “hum” di tengah untuk menunjukkan kekhususan mereka sebagai seburuk-buruk makhluk, tidak ada yang lain dari kelompok orang-orang kafir yang sama dengan mereka dalam hal ini.
2- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk.” Keadaan orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik dibandingkan dengan keadaan orang-orang yang beriman setelah diisyaratkan kepada mereka dengan firman-Nya: “Padahal itulah agama yang lurus” [Al-Bayyinah: 5]; untuk mencakup keadaan semua golongan di dunia dan akhirat, dan sesuai dengan kebiasaan Al-Qur’an dalam mengikuti peringatan bagi orang-orang yang diperingatkan dengan kabar gembira bagi orang-orang yang tenang, dan pujian yang diberikan kepada mereka.
Pujian atas mereka karena kabar gembira mereka diberikan, berlawanan dengan susunan perkataan sebelumnya tentang lawan mereka; agar penyebutan janji mereka seperti ungkapan syukur atas iman dan amal mereka; karena sesungguhnya Allah Maha Bersyukur. Kalimat ini merupakan permulaan penjelasan yang muncul dari pengulangan penyebutan orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan kaum musyrikin; karena hal itu menimbulkan dalam jiwa orang-orang yang beriman dari Ahli Kitab dan kaum musyrikin pertanyaan tentang keadaan mereka; mungkin keterlambatan iman mereka hingga setelah turunnya ayat-ayat yang mencela mereka menyebabkan mereka berada dalam derajat yang rendah. Maka datanglah ayat ini untuk menjelaskan bahwa siapa pun yang beriman di antara mereka termasuk dalam golongan sebaik-baik makhluk.
Atau Allah mendahulukan pujian atas orang-orang beriman yang beramal saleh sebelum menyebutkan balasan mereka; karena pujian Allah kepada mereka memiliki derajat yang lebih agung dan kedudukan yang lebih tinggi; oleh sebab itu Dia mendahulukannya atas balasan yang merupakan ganjaran mereka pada hari kiamat.
Kata penunjuk “Ulaa’ika” (mereka itu) dimasukkan antara nama “inna” dan khabar-nya untuk memberikan peringatan bahwa mereka layak mendapatkan hukum yang disebutkan setelah kata penunjuk itu karena sifat-sifat yang disebutkan sebelum kata penunjuk tersebut.
Penyisipan dhamir fashl (kata ganti pemisah) “hum” (mereka) adalah untuk menunjukkan kekhususan mereka sebagai sebaik-baik makhluk, tidak ada yang menyamai mereka dalam hal ini dari kalangan manusia lainnya.
3- Firman Allah Ta’ala: “Balasan mereka di sisi Tuhan mereka adalah surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Yang demikian itu adalah bagi orang yang takut kepada Tuhannya.”
Kalimat “Balasan mereka di sisi Tuhan mereka adalah surga ‘Adn” sampai akhirnya menjelaskan kalimat “Mereka itulah sebaik-baik makhluk”. Ungkapan “di sisi Tuhan mereka” adalah keterangan tempat yang menjadi sisipan antara “balasan mereka” dan “surga ‘Adn”; untuk menunjukkan keagungan balasan tersebut bahwa ia disimpan untuk mereka di sisi Tuhan mereka sebagai penghormatan; karena dalam kata “di sisi” terdapat isyarat kepada kemuliaan dan perhatian, dan dalam kata “Tuhan mereka” terdapat isyarat kepada besarnya balasan yang sesuai dengan keagungan Yang Disandarkan kepadanya (sisi), dan sesuai dengan keadaan Yang memelihara untuk memberikan kepada yang dipelihara kebaikan yang besar.
Firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk. Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya” mengandung beberapa bentuk penekanan, yaitu: mendahulukan pujian tentang kebaikan, penyebutan balasan yang menunjukkan bahwa apa yang diberikan adalah sebagai imbalan atas apa yang disifatkan kepada mereka, penetapan bahwa balasan itu dari sisi Tuhan mereka, penggunaan sifat ketuhanan yang menunjukkan pemeliharaan dan penyampaian kepada kesempurnaan, dengan penyandarannya kepada kata ganti mereka, penggunaan kata jamak “surga-surga”, dan penegasannya baik dalam bentuk idhafah (penyandaran) maupun sifat yang menambah kenikmatan padanya, dan penegasan keabadian dengan kata “selama-lamanya”. Semua itu mengandung petunjuk akan kesempurnaan kebaikan keadaan mereka yang tidak tersembunyi.
Penyandaran “jannat” (surga-surga) kepada “‘adn” untuk menunjukkan bahwa itu adalah tempat tinggal mereka; karena ‘adn berarti menetap, artinya: balasan mereka bukan sekadar berekreasi di surga, tetapi lebih kuat dari itu dengan menetap di dalamnya.
Balasan bagi kelompok dijadikan bentuk jamak surga-surga; maka boleh jadi itu dalam bentuk distribusi, yaitu: setiap orang mendapat satu surga, dan boleh jadi setiap orang mendapat beberapa surga, dan karunia tidak terbatas.
Mengalirnya sungai diungkapkan untuk menggambarkan perpindahan air dengan cepat, menyerupakan kecepatan perpindahan air dengan kecepatan berjalan. Penisbatan “mengalir” kepada sungai-sungai adalah bentuk perluasan dalam ungkapan; karena yang mengalir sebenarnya adalah airnya, dan itulah yang dianggap dalam hakikat sungai.
Firman-Nya: “Yang demikian itu adalah bagi orang yang takut kepada Tuhannya” merupakan kesimpulan yang datang setelah janji yang diberikan kepada orang-orang beriman dan ancaman kepada orang-orang kafir yang telah dijelaskan sebelumnya. Dengannya dijelaskan sebab pemberian dan sebab penolakan, yaitu rasa takut kepada Allah Ta’ala berdasarkan ungkapan shilah (kalimat penghubung) dan pengertiannya. Yang dimaksud dengan “orang yang takut kepada Tuhannya” adalah orang-orang beriman, dan huruf lam bermakna kepemilikan, artinya: balasan tersebut adalah milik orang-orang beriman yang takut kepada Tuhan mereka. Jika hal itu menjadi milik mereka, maka tidak ada bagian darinya yang menjadi milik selain mereka, sehingga ini menunjukkan kerugian orang-orang kafir yang telah disebutkan sebelumnya, dan dengan demikian lengkaplah kesimpulan ini.
Penggunaan sifat ketuhanan yang menunjukkan kepemilikan dan pemeliharaan dalam firman-Nya: “Yang demikian itu adalah bagi orang yang takut kepada Tuhannya” bertujuan untuk menyadarkan tentang sebab ketakutan dan peringatan dari tertipu oleh pemeliharaan.
Dan juga dalam penyebutan “Rabb” (Tuhan) di sini, bukan dikatakan “Yang demikian itu bagi orang yang takut kepada Allah”, terdapat sindiran bahwa orang-orang kafir tidak memelihara hak ketuhanan; karena mereka tidak takut kepada Tuhan mereka, sehingga mereka adalah hamba-hamba yang buruk.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AZ-ZALZALAH
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/99
Nama-nama Surat:
Surat ini dinamakan Surat Az-Zalzalah (Surat Goncangan). Surat ini juga disebut dengan Surat Idza Zulzilat.
Penjelasan Makkiyah dan Madaniyah:
Surat Az-Zalzalah terdapat perbedaan pendapat tentangnya; ada yang mengatakan: Makkiyah (diturunkan di Mekah). Ada juga yang mengatakan: Madaniyah (diturunkan di Madinah).
Tujuan Surat:
Di antara tujuan terpenting surat ini adalah: Menetapkan adanya kebangkitan dan berbagai kejadian dahsyat pada hari kiamat, serta pembalasan atas perbuatan, baik kebaikan maupun keburukan.
Pokok-pokok Surat:
Di antara pokok-pokok pembahasan yang terkandung dalam surat ini adalah:
- Penyebutan hari kiamat dan berbagai kejadian dahsyat yang terjadi padanya.
- Penegasan bahwa setiap manusia akan mendapat balasan sesuai dengan amalnya di dunia, baik kebaikan maupun keburukan.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿اِذَا زُلْزِلَتِ الْاَرْضُ زِلْزَالَهَاۙ ١ وَاَخْرَجَتِ الْاَرْضُ اَثْقَالَهَاۙ ٢ وَقَالَ الْاِنْسَانُ مَا لَهَاۚ ٣ يَوْمَىِٕذٍ تُحَدِّثُ اَخْبَارَهَاۙ ٤ بِاَنَّ رَبَّكَ اَوْحٰى لَهَاۗ ٥ يَوْمَىِٕذٍ يَّصْدُرُ النَّاسُ اَشْتَاتًا ەۙ لِّيُرَوْا اَعْمَالَهُمْۗ ٦ فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهٗۚ ٧ وَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗ ࣖ ٨ ﴾
Kata-kata yang Asing:
- Zulzilat (زُلْزِلَتِ): Artinya digerakkan dengan gerakan yang sangat dahsyat, bergoncang dan bergetar. Az-Zilzal adalah gerakan yang sangat dahsyat.
- Atsqalaha (أَثْقَالَهَا): Artinya orang-orang yang mati di dalamnya. Asal kata “tsaqala” menunjukkan lawan dari ringan.
- Yashduru An-Naasu Asytaatan (يَصْدُرُ النَّاسُ أَشْتَاتًا): Artinya mereka kembali dari tempat perhitungan dalam kelompok-kelompok untuk menempati tempat-tempat mereka di surga dan neraka. Bentuk tunggal dari “asytaat” adalah “syatt”, dan asal kata “shadara” menunjukkan lawan dari kedatangan, sedangkan asal kata “syatata” menunjukkan perpecahan.
- Mitsqala Dzarrah (مِثْقَالَ ذَرَّةٍ): Artinya seberat semut kecil. Ada yang mengatakan bahwa “dzarr” adalah debu yang terlihat dalam pancaran sinar matahari. Asal kata “tsaqala” menunjukkan lawan dari ringan, dan asal kata “dzarara” menunjukkan kehalusan dan penyebaran.
Makna Umum:
Allah Ta’ala membuka surat mulia ini dengan berfirman: Ketika bumi digoncangkan pada hari kiamat dan bergejolak, dan mengeluarkan apa yang ada di dalamnya berupa orang-orang mati untuk perhitungan dan pembalasan, manusia pada saat itu berkata: “Apa yang terjadi dengan bumi sehingga ia bergoncang dan mengeluarkan beban-bebannya?!” Pada hari itu bumi berbicara tentang apa yang telah dilakukan manusia di permukaannya, baik kebaikan maupun keburukan; disebabkan wahyu Allah kepadanya dan izin-Nya untuk itu. Pada hari itu manusia berpencar dari tempat perhitungan dalam kelompok-kelompok; agar setiap orang melihat balasan amalnya; barangsiapa yang mengerjakan seberat zarrah kebaikan di dunia, ia akan melihatnya dan mendapatkan pahalanya di akhirat, dan barangsiapa yang mengerjakan seberat zarrah keburukan di dunia, ia akan melihatnya dan mendapatkan balasannya di akhirat.
Tafsir Ayat-ayat:
- “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangannya (yang dahsyat)” (1). Artinya: Ketika bumi digoncangkan pada hari kiamat dengan goncangan yang dahsyat, dan bergejolak dengan gejolak yang hebat.
- “Dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya” (2). Artinya: Bumi mengeluarkan apa yang ada di dalamnya berupa orang-orang mati, lalu Allah membangkitkan mereka dalam keadaan hidup untuk perhitungan dan pembalasan. Sebagaimana Allah berfirman: “Dan apabila bumi diratakan, dan memuntahkan apa yang ada di dalamnya dan menjadi kosong.” [Al-Insyiqaq: 3-4].
- “Dan manusia bertanya: ‘Apa yang terjadi pada bumi ini?'” (3). Artinya: Manusia pada saat itu berkata: “Apa yang terjadi pada bumi, apa yang telah terjadi, dan ada apa dengannya?!”
- “Pada hari itu bumi menceritakan beritanya” (4). Artinya: Pada hari itu bumi berbicara tentang apa yang telah dilakukan manusia di permukaannya, baik kebaikan maupun keburukan, sehingga bumi bersaksi atas mereka dengan amal-amal mereka.
- “Karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya” (5). Artinya: Bumi menceritakan berita-beritanya karena wahyu Allah kepadanya dan izin-Nya untuk itu.
Ayat 6:
“Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan berkelompok-kelompok untuk diperlihatkan kepada mereka (balasan) semua perbuatannya.” (6)
Artinya: Pada hari itu manusia kembali dari tempat perhitungan dalam kelompok-kelompok yang banyak; agar setiap orang dari mereka melihat amal yang telah ia kerjakan, dan balasannya berupa pahala di surga atau hukuman di neraka.
Sebagaimana Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Dan pada hari terjadinya kiamat, pada hari itu manusia terpecah-pecah (berkelompok-kelompok). Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, maka mereka di dalam taman (surga) bergembira. Dan adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami serta (mendustakan) pertemuan hari akhirat, maka mereka akan tetap berada dalam azab (neraka).” [Ar-Rum: 14-16]
Ayat 7:
“Maka barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (7)
Artinya: Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan di dunia walaupun hanya seberat zarrah, maka ia akan melihatnya dan mendapatkan pahalanya di akhirat.
Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Pada hari (ketika) setiap jiwa mendapatkan (balasan) atas kebaikan yang telah dikerjakan dihadapkan kepadanya.” [Ali ‘Imran: 30]
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan (sekecil zarrah), niscaya Allah akan melipatgandakannya.” [An-Nisa’: 40]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang keledai, maka beliau bersabda: ‘Tidak ada yang diturunkan kepadaku tentangnya kecuali ayat yang mencakup dan sempurna ini: ‘Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula’.”
Ayat 8:
“Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” (8)
Kesesuaian ayat ini dengan ayat sebelumnya: Setelah menyebutkan kebaikan, Allah melanjutkan dengan menyebutkan lawannya, yaitu:
“Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” (8)
Artinya: Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan di dunia walaupun hanya seberat zarrah, maka ia akan melihatnya dan mendapatkan balasannya di akhirat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “(Pahala dari Allah) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan Ahli Kitab. Barangsiapa mengerjakan kejahatan, niscaya akan dibalas sesuai dengan kejahatan itu.” [An-Nisa’: 123]
Manfaat Pendidikan:
- Firman Allah yang diberkati dan Yang Maha Tinggi: “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat)” – Di dalamnya terdapat peringatan dan rasa takut akan goncangan bumi.
- Firman Allah: “Agar mereka melihat perbuatan-perbuatan mereka” – Ini merupakan bentuk mudaf (kata yang disandarkan), dan mudaf mengharuskan makna umum. Secara lahiriah, mereka akan melihat semua amal perbuatan; yang kecil maupun yang besar (menurut satu pendapat), kecuali yang telah diampuni Allah sebelumnya dengan kebaikan-kebaikan atau doa, atau yang serupa dengannya; maka ini akan dihapus, sebagaimana firman Allah: “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapuskan perbuatan-perbuatan buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (Hud: 114). Oleh karena itu, manusia wajib untuk tidak melakukan sesuatu yang tidak diridhai Allah Yang Maha Agung, karena dia tahu bahwa hal itu dicatat atasnya, dan bahwa dia akan dihisab atasnya.
- Dalam firman Allah: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula” – Di dalamnya terdapat dorongan untuk melakukan amal saleh, serta motivasi untuk melakukan kebaikan baik sedikit maupun banyak, dan peringatan dari keburukan baik sedikit maupun banyak. Barangsiapa yang memahami hal ini tidak akan meremehkan dosa sekecil apapun, karena dosa-dosa kecil akan berkumpul dengan sesamanya hingga menjadi besar! Dan di dalamnya terdapat pelajaran bahwa amal tidak akan hilang betapapun kecilnya, bahkan jika hanya seberat zarrah atau kurang, karena manusia pasti akan melihatnya dan menyaksikannya pada hari kiamat.
- Dari Ibrahim at-Taimi, ia berkata: “Aku mendengar Al-Harits bin Suwaid membaca: ‘Apabila bumi digoncangkan…’ hingga sampai pada ‘Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya…’. Ia lalu menangis dan berkata: ‘Sesungguhnya perhitungan ini sangat berat.'”
- (Seorang peminta-minta datang ke pintu Aisyah radhiyallahu ‘anha, maka ia berkata kepada pembantunya: “Berilah ia makan.” Pembantunya pergi lalu kembali dan berkata: “Saya tidak menemukan sesuatu untuk memberinya makan.” Aisyah berkata: “Kembalilah dan carilah untuknya.” Pembantunya kembali dan menemukan sebiji kurma, lalu ia membawanya. Aisyah berkata: “Berikan kurma itu kepadanya, karena di dalamnya terdapat beberapa zarrah jika diterima.”)
(Dan datanglah seorang peminta-minta kepada Sa’d bin Malik sementara di hadapannya ada nampan berisi kurma. Ia memberinya sebiji kurma, tetapi orang itu menahan tangannya, atau ia berkata: Ia mengepalkan tangannya. Maka Sa’d berkata: “Sesungguhnya Allah Ta’ala menerima dari kita zarrah dan biji sawi, maka dalam kurma ini terdapat beberapa zarrah.”)
Manfaat Keilmuan dan Keindahan:
- Dalam firman Allah: “Pada hari itu bumi menceritakan beritanya” – Kesaksian bumi untuk menunjukkan keadilan Allah Yang Maha Agung, dan bahwa Dia Subhanahu wa Ta’ala tidak akan menghukum manusia kecuali dengan apa yang telah mereka kerjakan. Allah Ta’ala mengetahui segala sesuatu, dan cukuplah Allah Yang Maha Agung berkata kepada hamba-hamba-Nya: “Kalian telah melakukan ini dan kalian telah melakukan itu.” Tetapi, sebagai bentuk menegakkan keadilan dan supaya para penjahat tidak dapat mengingkari perbuatan mereka – karena penjahat akan mengingkari bahwa mereka adalah orang-orang musyrik; Allah Ta’ala berfirman: “Kemudian tiadalah fitnah mereka, kecuali mengatakan: ‘Demi Allah, Tuhan kami, tiadalah kami mempersekutukan Allah'” (Al-An’am: 23).
- Dalam firman Allah: “Pada hari itu bumi menceritakan beritanya” – bahwa pada hari kiamat, bumi akan bersaksi atas semua yang dikerjakan di atasnya, baik kebaikan maupun keburukan.
- Firman Allah: “Pada hari itu bumi menceritakan beritanya” – Sebagian ulama menarik kesimpulan dari ayat ini bahwa istilah “haddatsana” (menceritakan kepada kami) dan “akhbarana” (memberitahu kepada kami) adalah sama. Ini adalah pendapat Imam Malik dan lainnya, berbeda dengan pendapat yang membedakan keduanya yang menyatakan: “akhbarana” boleh digunakan untuk sesuatu yang didengar dari seorang ulama tanpa menggunakan lafaznya, sedangkan “haddatsana” tidak digunakan kecuali untuk sesuatu yang didengar dari lafaz ulama tersebut. Ini adalah pendapat Ibnu Wahb.
4- Firman Allah: “Karena sesungguhnya Tuhanmu telah mewahyukan kepadanya” – Di sini terdapat pertanyaan: Mengapa tidak dikatakan (أوحى إليها/awha ilaiha)?
Jawaban dari beberapa segi:
Segi pertama: Bahwa “awha laha” (أوحى لها) maksudnya adalah “awha ilaiha” (أوحى إليها).
Segi kedua: Kemungkinan mengapa dikatakan “laha” (لها) yaitu: Kami melakukan hal itu demi bumi, agar bumi dapat menggunakan itu sebagai sarana untuk memuaskan dendam terhadap orang-orang yang durhaka.
Segi ketiga: Beralih dari ungkapan “ilaiha” (إليها) kepada ungkapan “laha” (لها) sebagai isyarat akan cepatnya wahyu tersebut.
5- Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi berfirman: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula” – Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa setiap manusia, baik kafir maupun muslim, akan dibalas atas kebaikan dan keburukan sekecil apapun.
Namun terdapat ayat-ayat lain yang menunjukkan sebaliknya dari keumuman ini:
Adapun kebaikan yang dilakukan oleh orang kafir, ayat-ayat secara jelas menyatakan bahwa amalnya terhapus, seperti firman Allah: “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan” (Hud: 15-16).
Dan firman-Nya: “Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan” (Al-Furqan: 23).
Dan firman-Nya: “Perumpamaan orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, amalan mereka adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang berangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikitpun dari apa yang telah mereka usahakan. Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh” (Ibrahim: 18).
Dan firman-Nya: “Dan orang-orang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu, dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya” (An-Nur: 39), dan ayat-ayat lainnya.
Adapun keburukan yang dilakukan oleh orang muslim, ayat-ayat dengan jelas menyatakan bahwa tidak harus dibalas karena kemungkinan adanya pengampunan atau janji Allah tentang itu, seperti firman-Nya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (An-Nisa’: 48, 116).
Dan firman-Nya: “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia” (An-Nisa’: 31), dan ayat-ayat lainnya.
Jawaban atas hal ini ada tiga segi:
Pertama: Bahwa ayat ini termasuk yang umum yang telah dikhususkan, dan maknanya: Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, dia akan melihatnya jika tidak dihapuskan oleh kekafiran – dengan dalil ayat-ayat tentang penghapusan amal orang-orang kafir. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, dia akan melihatnya jika Allah tidak mengampuninya – dengan dalil ayat-ayat tentang kemungkinan pengampunan dan janji akan hal itu.
Kedua: Bahwa ayat ini tetap pada keumumannya, dan bahwa orang kafir melihat balasan semua amal baiknya di dunia, sebagaimana ditunjukkan oleh firman Allah: “Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna” (Hud: 15).
Dan firman-Nya: “Barangsiapa yang menghendaki keuntungan di dunia, Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat” (Asy-Syura: 20).
Dan firman-Nya: “Dan didapatinya (ketetapan) Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup” (An-Nur: 39).
Sedangkan orang mukmin melihat balasan amal buruknya di dunia melalui musibah, penyakit, dan penderitaan.
Ketiga: Bahwa ayat ini juga tetap pada keumumannya, dan bahwa maknanya adalah orang mukmin akan melihat semua kebaikan dan keburukan yang telah dilakukannya, lalu Allah mengampuni keburukannya dan memberinya pahala atas kebaikannya. Sedangkan orang kafir akan melihat semua kebaikan dan keburukan yang telah dilakukannya, lalu Allah menghapuskan kebaikannya dan memberinya balasan atas keburukan yang telah dilakukannya.
6- Firman Allah Ta’ala: “Barangsiapa yang mengerjakan seberat zarrah” – Allah memberikan peringatan dengan ini bahwa apa yang lebih besar dari zarrah juga akan dilihat, baik sedikit maupun banyak. Ini disebut sebagai mafhum al-khitab (pemahaman dari ungkapan), yaitu bahwa yang disebutkan dan yang tidak disebutkan berada dalam hukum yang sama, bahkan yang tidak disebutkan lebih utama dalam hukum tersebut, seperti firman Allah: “Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah'” (Al-Isra’: 23).
7- Dalam firman Allah Ta’ala: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula” – terdapat [penjelasan tentang] Allah yang Maha Suci menegakkan keadilan, dan pengawasan-Nya atas setiap jiwa dengan apa yang telah diperbuatnya; Dia tidak akan menzalimi sedikitpun, bahkan seberat zarrah. Dia menghitung amal-amal hamba-Nya, yaitu mencatatnya dengan jumlah yang tepat, sehingga tidak akan mengurangi sedikitpun dari siapapun.
8- Dalam firman Allah Ta’ala: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula” – terdapat [penjelasan] bahwa pahala sesuai dengan kadar amal.
9- Dalam firman Allah Ta’ala: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula” – terdapat [penjelasan] bahwa amal mencakup perkataan dan perbuatan.
10- Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Ayat yang paling bijaksana dalam Al-Qur’an adalah: ‘Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula'”.
11- Firman Allah Ta’ala: “seberat zarrah” – Ini digunakan sebagai dalil bahwa amal-amal perbuatan akan ditimbang. Aspek pendalilan ini adalah bahwa takdir (perkiraan) ayat tersebut: “Barangsiapa yang mengerjakan amal seberat zarrah”. Di sini terdapat pertanyaan tentang penimbangan amal padahal ia bukan benda yang dapat ditimbang, bahkan amal itu adalah perbuatan yang telah berakhir dan selesai?
Jawaban:
Pertama: Seseorang harus membenarkan apa yang Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam beritakan tentang perkara-perkara ghaib, meskipun akalnya mungkin bingung dan heran, dan berkata: “Bagaimana bisa ini terjadi?!” Ia harus membenarkannya karena kekuasaan Allah Ta’ala di atas apa yang kita bayangkan. Kewajiban seorang Muslim adalah menerima dan berserah diri serta tidak berkata “bagaimana?”, karena perkara-perkara ghaib berada di luar apa yang dapat dibayangkan.
Kedua: Bahwa Allah Ta’ala menjadikan amal-amal ini sebagai benda-benda yang dapat ditimbang, yang memiliki berat dan ringan. Allah Ta’ala mampu menjadikan hal-hal yang abstrak menjadi benda-benda nyata, sebagaimana telah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Kematian akan didatangkan dalam bentuk domba putih, lalu seorang penyeru akan memanggil: ‘Wahai penghuni surga!’ Mereka pun menoleh dan melihat. Lalu dikatakan: ‘Apakah kalian mengenal ini?’ Mereka menjawab: ‘Ya, ini adalah kematian’ – dan mereka semua telah melihatnya. Kemudian dia memanggil: ‘Wahai penghuni neraka!’ Mereka pun menoleh dan melihat. Lalu dikatakan: ‘Apakah kalian mengenal ini?’ Mereka menjawab: ‘Ya, ini adalah kematian’ – dan mereka semua telah melihatnya.” Meskipun kematian hadir dalam bentuk domba, padahal kematian adalah sesuatu yang abstrak, bukan benda. Namun Allah Ta’ala menjadikannya sebagai benda pada hari kiamat. “Lalu kematian itu disembelih, kemudian dikatakan: ‘Wahai penghuni surga, kekal tanpa ada kematian lagi, dan wahai penghuni neraka, kekal tanpa ada kematian lagi.'” Dengan ini, hilanglah permasalahan tersebut.
Keindahan Bahasa Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya: ‘Mengapa bumi (menjadi begini)?'”
- Pembukaan kalimat dengan kata keterangan waktu “Apabila” disertai dengan perpanjangan kalimat yang berkaitan dengan kata keterangan ini, menimbulkan ketertarikan terhadap hal yang terkait dengan kata keterangan tersebut. Karena maksud utamanya bukanlah menentukan waktu keluarnya manusia secara berkelompok untuk melihat amal perbuatan mereka, melainkan pemberitahuan tentang terjadinya hal itu, yaitu kebangkitan, kemudian pembalasan. Ini menempatkan terjadinya kebangkitan sebagai sesuatu yang pasti dan sudah ditentukan, sehingga yang menjadi perhatian manusia hanyalah mengetahui waktu dan tanda-tandanya, maka penentuan waktu menjadi kiasan untuk memastikan terjadinya peristiwa tersebut.
- Kata kerja “digoncangkan” digunakan dalam bentuk pasif karena pelakunya sudah diketahui, yaitu Allah Ta’ala.
- Kata “goncangan (yang dahsyat)” menempati posisi objek mutlak yang menegaskan kata kerjanya, sebagai isyarat akan dahsyatnya goncangan tersebut.
- Kata “goncangan” disandarkan kepada bumi untuk menunjukkan kuatnya goncangan itu dan pengulangan goncangan tersebut, seolah-olah goncangan itu dikenal karena kaitannya dengan bumi, atau untuk menunjukkan bahwa bumi digoncangkan dengan goncangan khusus sesuai dengan kehendak Allah yang didasarkan pada kebijaksanaan yang sempurna, yaitu goncangan yang sangat dahsyat yang tidak ada tandingannya, atau goncangan yang menakjubkan yang tidak bisa diukur, atau goncangan yang berada dalam ranah kemungkinan.
- Maka ucapan “goncangannya” bukanlah pengulangan, karena penyandaran kata goncangan ini memberikan makna tambahan, yaitu goncangan khusus bumi yang dikenal darinya dan diharapkan darinya. Seperti ketika Anda mengatakan: “Zaid marah dengan kemarahannya” atau “Ia berperang dengan perangnya”, yakni kemarahannya yang biasa diketahui darinya, dan perangnya yang khusus yang dikenal darinya.
- Pengulangan kata “bumi” dalam firman-Nya: “dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya” merupakan pengungkapan dalam konteks yang seharusnya menggunakan kata ganti; untuk menambah penekanan dan membesarkan kedahsyatan hari kiamat, atau untuk mengesankan perubahan bumi menjadi bumi yang lain, atau karena pengeluaran beban-beban berat merupakan keadaan sebagian dari bagian-bagiannya.
- Kata “manusia” menurut pendapat: merupakan bentuk kata benda yang menunjukkan kepada jenis dan mencakup keseluruhan, yaitu: “dan manusia bertanya: ‘Mengapa bumi (menjadi begini)?'”, di mana orang kafir mengatakannya dengan cara takjub, sedangkan orang beriman mengatakannya dengan cara mengagungkan. Jadi orang beriman – meskipun ia beriman dengan kebangkitan – ia tetap merasa takut dengan apa yang dilihatnya. Pendapat lain mengatakan: itu adalah ucapan orang kafir, karena ia melihat apa yang tidak pernah terlintas dalam pikirannya dan tidak pernah dipercayainya, karena ia tidak beriman dengan kebangkitan. Adapun orang beriman, ia mengatakan: “Inilah yang dijanjikan oleh Tuhan Yang Maha Pemurah dan benarlah Rasul-rasul-Nya.”
2- Firman Allah Ta’ala: “Pada hari itu bumi menceritakan berita-beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah mewahyukan kepadanya. Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan berkelompok-kelompok untuk diperlihatkan kepada mereka semua amal perbuatannya.”
- Dalam firman-Nya: “Pada hari itu bumi menceritakan berita-beritanya”, objek pertama dari kata “menceritakan” dihilangkan karena sudah jelas, yaitu: “menceritakan kepada manusia”; karena tujuan dari perkataan adalah pemberitaan bumi, bukan penyebutan makhluk, karena di dalamnya terdapat unsur menakut-nakuti dan pengagungan hari tersebut.
- Firman-Nya: “karena sesungguhnya Tuhanmu telah mewahyukan kepadanya” berkaitan dengan kata kerja “menceritakan”, dan artinya: bumi menceritakan berita-beritanya karena wahyu Tuhanmu kepadanya, dan perintah-Nya untuk menceritakan. Bisa juga “karena sesungguhnya Tuhanmu” menjadi pengganti dari “berita-beritanya”, dan huruf “ba” ditampakkan dalam penggantian untuk menegaskan bahwa kata kerja “menceritakan” mengarah kepadanya, seolah-olah dikatakan: “Pada hari itu bumi menceritakan dengan berita-beritanya bahwa Tuhanmu telah mewahyukan kepadanya”; karena Anda bisa mengatakan: “Dia menceritakan kepadanya begini” dan “Dia menceritakan kepadanya dengan begini”.
- Kata kerja “mewahyukan” diikuti dengan huruf “lam” (kepada) karena mengandung makna “berkata”, dan jika tidak, seharusnya kata kerja “mewahyukan” diikuti dengan huruf “ila” (kepada).
- Firman-Nya: “Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan berkelompok-kelompok” adalah pengganti dari kalimat “Pada hari itu bumi menceritakan berita-beritanya”, dan jawabannya adalah kata kerja “manusia keluar”. Kata “Pada hari itu” berkaitan dengannya, dan didahulukan karena pentingnya. Jawaban ini adalah tujuan utama dari perkataan karena perkataan tersebut ditujukan untuk menetapkan adanya pengumpulan (di padang mahsyar), mengingatkan tentangnya, dan memperingatkan akan kengerian-kengeriannya. Karena ketika itu terjadi, manusia akan mengetahui bahwa goncangan tersebut adalah peringatan tentang pengumpulan ini.
- “Keluar (suduur)” manusia: keluar dari tempat berkumpul mereka. Dikatakan: “keluar dari suatu tempat” artinya meninggalkan dan keluar darinya. Termasuk: keluar dari air setelah mengambil air. Maka di sini kata kerja “keluar” digunakan untuk keluarnya manusia menuju tempat pengumpulan secara berkelompok, atau kepergian mereka dari tempat pengumpulan; sebagai perumpamaan dengan kepergian manusia dari air setelah mengambilnya.
- Kata kerja “agar diperlihatkan” menggunakan bentuk pasif karena tujuannya adalah melihat amal perbuatan mereka, bukan menentukan siapa yang memperlihatkan semua itu kepada mereka.
3- Firman Allah Ta’ala: “Maka barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.”
- Ini adalah konsekuensi dari firman-Nya: “untuk diperlihatkan kepada mereka semua amal perbuatannya”, sebagai konsekuensi kesimpulan, beralih kepada motivasi dan peringatan setelah selesai menetapkan adanya kebangkitan dan pembalasan. Konsekuensi ini menunjukkan bahwa hal ini terjadi setelah manusia keluar berkelompok-kelompok.
- Firman-Nya: “Maka barangsiapa yang mengerjakan…” adalah perincian dari firman-Nya: “manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan berkelompok-kelompok untuk diperlihatkan kepada mereka semua amal perbuatannya”. “Amal perbuatan” adalah bentuk jamak yang menunjukkan keseluruhan dan mencakup semuanya. “Manusia keluar” dibatasi dengan kata “berkelompok-kelompok”, yang menunjukkan bahwa mereka berada dalam berbagai kelompok yang berbeda untuk ditempatkan di tempat-tempat mereka di surga dan neraka, sesuai dengan amal perbuatan mereka yang berbeda-beda. Oleh karena itu, surga memiliki tingkatan-tingkatan dan neraka memiliki tingkatan-tingkatan yang berbeda. Ayat ini datang untuk menjelaskan ketelitian dalam menampilkan amal perbuatan dan pembalasannya, seperti dalam firman Allah Ta’ala: “Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan” (QS. Al-Anbiya: 47). Ayat ini termasuk ayat-ayat yang komprehensif yang mencakup faedah-faedah agama baik pokok maupun cabang.
- “Zarrah”: semut kecil di awal kehidupannya – menurut satu pendapat. “Seberat zarrah” adalah perumpamaan untuk sesuatu yang sangat sedikit.
- Karena pembicaraan ini ditujukan untuk motivasi dan peringatan secara bersamaan, maka aspek motivasi didahulukan dalam pembagiannya, sebagai penghormatan kepada orang-orang yang berbuat kebaikan.
- Kata “Dan barangsiapa yang mengerjakan” diulang kembali dan tidak hanya mencukupkan dengan huruf penghubung (dan); karena yang pertama terhubung dengan ucapan “kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya”, dan yang kedua terhubung dengan ucapan “kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula”. Pengulangan ini bertujuan agar setiap kalimat memiliki makna tersendiri secara mandiri; sehingga setiap kalimat dikhususkan untuk tujuannya masing-masing, baik untuk memberikan motivasi atau peringatan. Pentingnya hal ini menuntut adanya pernyataan yang jelas dan terperinci.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-’ADIYAT
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/100
Nama Surah:
Surah ini dinamakan dengan nama Surah Al-‘Adiyat (Kuda-kuda yang berlari kencang).
Penjelasan Makkiyah dan Madaniyah:
Surah Al-‘Adiyat adalah surah Makkiyah, dan telah disepakati oleh para ulama tentang hal tersebut.
Tujuan Surah:
Di antara tujuan terpenting dari surah ini adalah: Menjelaskan tentang sifat dasar manusia, dan mendorongnya untuk membekali diri dengan amal saleh.
Tema-tema Surah:
Di antara tema-tema terpenting yang terkandung dalam surah ini:
- Sumpah dengan kuda-kuda perang, dan penghormatan terhadap jihad dan para mujahidin.
- Menyebutkan tentang kekufuran manusia, dan menjelaskan sifat dasar manusia yang sangat mencintai harta dan tamak terhadapnya.
- Menasihati manusia bahwa setelah kematian mereka akan menghadapi perhitungan; sebagai dorongan untuk membekali diri dengan amal saleh.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿وَالْعٰدِيٰتِ ضَبْحًاۙ ١ فَالْمُوْرِيٰتِ قَدْحًاۙ ٢ فَالْمُغِيْرٰتِ صُبْحًاۙ ٣ فَاَثَرْنَ بِهٖ نَقْعًاۙ ٤ فَوَسَطْنَ بِهٖ جَمْعًاۙ ٥ اِنَّ الْاِنْسَانَ لِرَبِّهٖ لَكَنُوْدٌ ۚ ٦ وَاِنَّهٗ عَلٰى ذٰلِكَ لَشَهِيْدٌۚ ٧ وَاِنَّهٗ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيْدٌ ۗ ٨ ۞ اَفَلَا يَعْلَمُ اِذَا بُعْثِرَ مَا فِى الْقُبُوْرِۙ ٩ وَحُصِّلَ مَا فِى الصُّدُوْرِۙ ١٠ اِنَّ رَبَّهُمْ بِهِمْ يَوْمَىِٕذٍ لَّخَبِيْرٌ ࣖ ١١ ﴾
Kosa Kata yang Asing:
وَالْعَادِيَاتِ ضَبْحًا (Wal ‘Adiyati Dhabhaa): Yaitu kuda-kuda yang berlari kencang di jalan Allah Azza wa Jalla sambil mendengus. “Al-‘Adwu” artinya berjalan dengan cepat. “Adh-Dhabh” adalah suara yang keluar dari perut kuda ketika berlari, yaitu nafasnya. Akar kata “عدو” menunjukkan melampaui sesuatu, dan akar kata “ضبح” menunjukkan suara.
فَالْمُورِيَاتِ قَدْحًا (Fal Muuriyaati Qadhaa): Yaitu kuda-kuda yang mengeluarkan percikan api dengan kuku-kukunya ketika menginjak bebatuan. Dikatakan: “وَرَى الزَّندُ” artinya ketika apinya keluar. “Al-Iiraa” artinya mengeluarkan api. “Al-Qadh” adalah pukulan dan benturan.
فَالْمُغِيرَاتِ صُبْحًا (Fal Mughiraati Subhaa): Yaitu kuda-kuda yang menyerang musuh di waktu pagi. Dikatakan: “أغارَ على العَدُوِّ” artinya menyerang rumah mereka dan menimpa mereka. “أغارَ الفرَسُ” artinya ketika kuda berlari dengan cepat. Akar kata “غور” di sini menunjukkan keberanian untuk mengambil harta dengan paksa atau perang.
فَأَثَرْنَ بِهِ نَقْعًا (Fa Atharna Bihi Naq’aa): Yaitu kuda-kuda yang menerbangkan debu dengan kuku-kukunya di tempat berlarinya. Dikatakan: “ثارَ الغُبارُ والدُّخَانُ” artinya ketika debu dan asap naik. Akar kata “ثور” menunjukkan memancarnya sesuatu. “An-Naq'” adalah debu yang beterbangan dan terangkat.
لَكَنُودٌ (Lakanud): Artinya sangat ingkar dan mengingkari. Dari “كَنَد النِّعمةَ” yang berarti mengingkari nikmat dan tidak mensyukurinya. Akar kata “كند” menunjukkan pemotongan, dan orang yang “Kanud” disebut demikian karena dia memotong syukur.
بُعْثِرَ (Bu’thira): Artinya dibangkitkan dan dikeluarkan. “Al-Ba’tharah” adalah membalikkan sesuatu dan membangkitkannya, dengan menjadikan bagian atasnya di bawah dan bagian bawahnya di atas.
وَحُصِّلَ (Wa Hussila): Artinya dibedakan dan dijelaskan, ditampakkan dan dikumpulkan, seperti menampakkan isi dari kulitnya dan mengumpulkannya. “At-Tahshil” adalah mengeluarkan isi dari kulitnya, seperti mengeluarkan emas dari batu tambang, dan gandum dari jerami. “Al-Hasil” dari segala sesuatu adalah apa yang didapat sementara yang lainnya hilang. Akar kata “حصل” adalah mengumpulkan sesuatu.
Penjelasan I’rab:
Firman Allah Ta’ala:
وَالْعَادِيَاتِ ضَبْحًا * فَالْمُورِيَاتِ قَدْحًا * فَالْمُغِيرَاتِ صُبْحًا * فَأَثَرْنَ بِهِ نَقْعًا * فَوَسَطْنَ بِهِ جَمْعًا … أَفَلَا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ مَا فِي الْقُبُورِ * وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ * إِنَّ رَبَّهُمْ بِهِمْ يَوْمَئِذٍ لَخَبِيرٌ
Kata ضَبْحًا (Dhabhaa): Di-nashab-kan sebagai objek mutlak (maf’ul mutlaq) dari kata kerja yang dihilangkan yang kalimatnya adalah hal (keterangan keadaan), perkiraan maknanya: تَضبَحُ ضَبحًا (mendengus dengan dengusnya). Atau di-nashab-kan sebagai hal (keterangan keadaan) karena ditakwilkan sebagai musytaq (kata sifat), yaitu: ضابحاتٍ (yang mendengus). Bagi yang mengatakan bahwa “Adh-Dhabh” adalah jenis perjalanan dan lari, maka kata ini menurutnya adalah masdar yang menguatkan kata “العادياتِ” (kuda-kuda yang berlari).
Kata قَدْحًا (Qadhaa): Masdar yang menguatkan kata “المورياتِ” (yang mengeluarkan api), karena “al-Iiraa” (mengeluarkan api) berasal dari “al-Qadh” (mengeluarkan api). Dikatakan: قَدَحَ فأَوْرى (mengeluarkan api lalu keluar apinya) yaitu ketika mengeluarkan api. Bisa juga menjadi hal (keterangan keadaan) karena ditakwilkan sebagai musytaq (kata sifat), yaitu: قادحاتٍ (yang mengeluarkan api), atau menjadi maf’ul mutlaq (objek mutlak) dari kata kerja yang dihilangkan yang kalimatnya adalah hal (keterangan keadaan), yaitu: تَقْدَحُ قَدْحًا (mengeluarkan api dengan pengeluarannya).
Kata صُبْحًا (Subhaa): Di-nashab-kan sebagai zharaf zamaniyah (keterangan waktu), artinya: yang menyerang pada waktu pagi.
Kalimat فَأَثَرْنَ بِهِ نَقْعًا (Fa Atharna Bihi Naq’aa): Diatafkan (dirangkaikan) kepada isim fail (kata sifat) sebelumnya, yaitu العادياتُ (kuda-kuda yang berlari kencang) dan yang setelahnya; karena berada dalam takwil kata kerja; karena menjadi shilah (penghubung) untuk maushul (kata sambung); karena alif dan lam pada kata-kata musytaq (kata sifat) adalah isim maushul (kata sambung). Jadi kalimat ini memiliki kekuatan seperti: واللَّاتي عَدَوْنَ فأَوْرَينَ فأغَرْنَ فأثَرْنَ (dan kuda-kuda yang berlari kencang lalu mengeluarkan api lalu menyerang lalu menerbangkan debu).
“Huruf ‘Ba’ pada kata tersebut berfungsi sebagai keterangan tempat, dan kata ganti tersebut menunjukkan tempat yang ditunjukkan oleh konteks, meskipun tidak disebutkan secara eksplisit, karena penggiatan (atau penggalian) memerlukan tempat.
Ada yang mengatakan: kata ganti pada ‘bihi’ mengacu pada waktu subuh, dan huruf ‘Ba’ berfungsi sebagai keterangan tempat, yang berarti: mereka membangkitkan debu pada waktu itu.
Dan diperbolehkan bahwa kata ganti pada ‘bihi’ merujuk kepada lari kencang yang ditunjukkan oleh ‘al-‘Adiyat’ (kuda-kuda yang berlari kencang), dan huruf ‘Ba’ berfungsi sebagai sebab atau keterkaitan. ‘Jam’an’ adalah objek dari kata kerja ‘wasatha’.
‘Apakah mereka tidak mengetahui apabila dibongkar apa yang ada di dalam kubur?’ Firman-Nya: ‘Apabila dibongkar’: Mengenai faktor yang mempengaruhinya ada beberapa pendapat; Pertama: faktor tersebut dihilangkan yang ditunjukkan oleh kata ‘la-khabir’ (Maha Mengetahui), dan tidak boleh kata ‘la-khabir’ yang menjadi faktor, karena apa yang berada dalam lingkup ‘inna’ tidak mendahuluinya, artinya: apabila dibongkar, mereka akan diberi balasan.
Kedua: objek dari ‘ya’lamu’ (mengetahui) yang dihilangkan adalah faktor yang mempengaruhi ‘idza’, artinya: tidakkah dia mengetahui akibatnya ketika dibangkitkan orang-orang yang berada dalam kubur.
Ketiga: bahwa ‘idza’ keluar dari fungsi keterangan waktu menjadi objek dari ‘ya’lamu’, dengan makna: tidakkah dia mengetahui waktu itu dan mengetahui kepastiannya.
Dan dikatakan: ‘Sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu terhadap mereka Maha Mengetahui’ berada pada posisi objek yang menggantikan dua objek dari ‘ya’lamu’ yang dipisahkan dari fungsinya karena adanya huruf ‘lam’ pada predikat ‘inna’, dan oleh karena itu hamzahnya dibaca kasrah. Dan ini merupakan penjelasan alasan yang tidak memiliki posisi dalam i’rab.”
Makna Umum:
Allah Ta’ala membuka surah yang mulia ini dengan bersumpah dengan kuda-kuda yang berlari kencang hingga terdengar suara napasnya dari dalam perutnya, yang memercikkan api dengan kuku-kukunya ketika berbenturan dengan bebatuan saat berlari, dan yang menyerang musuh pada waktu pagi hari, sehingga membangkitkan debu di tempat penyerangan, lalu berada di tengah-tengah kumpulan musuh.
Allah bersumpah dengan hal ini bahwa manusia sangat ingkar terhadap nikmat-nikmat Tuhannya, dan bahwa manusia menjadi saksi atas dirinya sendiri akan hal tersebut, dan bahwa dia sangat mencintai harta, serta tamak terhadapnya.
Kemudian Allah Ta’ala berfirman untuk menzuhudkan (menjauhkan) dari dunia, dan mendorong untuk (mengutamakan) akhirat, serta mengingatkan tentang apa yang akan dihadapi manusia berupa kengerian: “Tidakkah manusia ini mengetahui akibatnya ketika Allah mengeluarkan orang-orang mati dari dalam kubur, dan menampakkan apa yang ada dalam hati para hamba?! Sesungguhnya Tuhan mereka Maha Mengetahui tentang mereka pada hari kiamat, dan akan membalas mereka dengan apa yang mereka berhak dapatkan.”
Tafsir ayat-ayat:
Wal ‘Adiyati Dabha (1) Artinya: “Aku bersumpah dengan kuda-kuda yang berlari kencang yang bernapas dengan terengah-engah hingga terdengar suara napasnya dari dalam perutnya.”
Fal Muriyati Qadha (2) Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Setelah menyebutkan larinya kuda, Allah melanjutkan dengan menyebutkan akibat dari berlari tersebut, dengan menggunakan kata penghubung yang menunjukkan urutan langsung, karena berlari menyebabkan dan diikuti oleh percikan api.
Artinya: “Demi kuda-kuda yang memercikkan api dengan kuku-kukunya ketika berbenturan dengan bebatuan saat berlari.”
Fal Mughirati Subha (3) Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Setelah menyebutkan lari kuda dan akibatnya, Allah menyebutkan hasil dan tujuannya, dengan berfirman:
Artinya: “Demi kuda-kuda yang menyerang (musuh) pada waktu pagi hari.”
Fa Atharna Bihi Naq’a (4) Artinya: “Lalu membangkitkan debu di tempat penyerangan.”
Fa Wasathna Bihi Jam’a (5) Artinya: “Sehingga berada di tengah-tengah kumpulan musuh.”
Innal Insana Lirabbihi Lakanud (6) Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Setelah Allah menyebutkan objek sumpah, Allah menyebutkan apa yang dijadikan sumpah, yaitu tiga hal:
Artinya: “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar terhadap nikmat-nikmat Tuhannya, kikir dalam memberikan harta yang dimilikinya.”
Wa Innahu ‘Ala Dzalika Lasyahid (7) Artinya: “Dan sesungguhnya manusia itu menjadi saksi atas dirinya sendiri dengan keadaan, perbuatan, dan ucapannya bahwa ia ingkar terhadap nikmat-nikmat Tuhannya.”
Wa Innahu Lihubbil Khairi Lasyadid (8) Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Karena merupakan keanehan bahwa seseorang mengingkari kebaikan pemberi nikmat, padahal dia sendiri menjadi saksi atas dirinya, maka Allah menyebutkan hal yang mendorongnya pada hal itu hingga menjadi mudah baginya:
Artinya: “Dan sesungguhnya manusia itu sangat mencintai harta; dia sangat rakus terhadapnya, kikir dengannya.”
Sebagaimana Allah berfirman: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” [Ali Imran: 14]
Dan Allah berfirman: “Dan kamu mencintai harta dengan kecintaan yang berlebihan.” [Al-Fajr: 20]
Afala Ya’lamu Idza Bu’thira Ma Fil Qubur (9) Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Setelah Allah menyebutkan keburukan perbuatan manusia, Allah menakut-nakutinya. Dan juga karena harta itu fana, tidak sepantasnya orang yang berakal menggantungkan harapannya padanya, apalagi mengutamakannya atas yang kekal; Allah mengingatkannya dengan ancaman yang kuat:
Afala Ya’lamu Idza Bu’thira Ma Fil Qubur (9) Artinya: “Tidakkah manusia ini – yang mengingkari nikmat-nikmat Tuhannya, yang mencintai harta – mengetahui akibatnya ketika Allah mengeluarkan yang ada dalam kubur dari orang-orang mati?”
Sebagaimana Allah berfirman: “Pada hari mereka keluar dari kubur dengan cepat.” [Al-Ma’arij: 43]
Dan Allah berfirman: “Dan apabila kuburan-kuburan dibongkar.” [Al-Infitar: 4]
Wa Hussila Ma Fis Sudur (10) Artinya: “Dan Allah memilah dan menampakkan apa yang ada dalam hati para hamba berupa keimanan dan kekufuran, kebaikan dan keburukan.”
Sebagaimana Allah berfirman: “Pada hari ditampakkan segala rahasia.” [At-Tariq: 9]
Inna Rabbahum Bihim Yauma’idzin Lakhabir (11) Artinya: “Sesungguhnya Tuhan manusia Maha Mengetahui tentang mereka pada hari kiamat; Dia mengetahui apa yang tersembunyi dalam diri mereka, dan tidak ada sesuatu pun dari urusan mereka yang tersembunyi bagi-Nya, dan Dia akan membalas mereka dengan apa yang mereka berhak dapatkan.”
Faedah-faedah pendidikan:
- Firman Allah Ta’ala: “Demi kuda yang berlari kencang dengan terengah-engah, yang memercikkan api, yang menyerang pada pagi hari, yang menerbangkan debu, yang menerobos ke tengah-tengah kumpulan musuh” – Allah bersumpah dengan kuda para pejuang karena di dalamnya terdapat manfaat dunia dan agama. Hal ini juga mengingatkan bahwa manusia wajib memelihara kuda bukan untuk hiasan dan kebanggaan, tetapi untuk manfaat ini.
- Firman Allah Ta’ala: “Demi kuda yang berlari kencang dengan terengah-engah, yang memercikkan api, yang menyerang pada pagi hari, yang menerbangkan debu, yang menerobos ke tengah-tengah kumpulan musuh” – di dalamnya terdapat keutamaan jihad dan para mujahid, berdasarkan pengertian bahwa “al-‘adiyat” adalah kuda-kuda mereka.
- Allah berfirman: “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar terhadap Tuhannya” – dalam sifat manusia terdapat kecenderungan untuk mengingkari nikmat Tuhannya. Manusia tidak terlepas dari kondisi-kondisi yang berujung pada pengingkaran nikmat; baik dalam perkataan dan niat, maupun dalam perbuatan dan kelalaian. Maka, menyekutukan Allah adalah pengingkaran, kemaksiatan adalah pengingkaran, dan kurangnya perhatian dalam menggunakan nikmat untuk tujuan yang diberikan adalah pengingkaran. Ini semua berbeda-beda tingkatannya. Inilah sifat yang mengakar dalam diri manusia; oleh karena itu, Allah membangunkan manusia untuk melatih jiwa mereka menghilangkan sifat ini dari diri mereka, sebagaimana dalam firman-Nya: “Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah.” [Al-Ma’arij: 19], dan firman-Nya: “Manusia telah diciptakan (bertabiat) tergesa-gesa.” [Al-Anbiya: 37], dan firman-Nya: “Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup.” [Al-‘Alaq: 6-7]
- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar terhadap Tuhannya, dan sesungguhnya dia menjadi saksi atas hal itu, dan sesungguhnya dia sangat mencintai harta” – di dalamnya terdapat celaan terhadap cinta harta, yang merupakan sifat bawaan dalam diri manusia kecuali bagi mereka yang dididik oleh Islam. Namun, celaan tersebut tertuju pada kecintaan yang berlebihan yang mendorong pemiliknya untuk mengabaikan hak-hak atau melanggar batasan-batasan.
- Allah berfirman: “Dan sesungguhnya dia sangat mencintai harta” – “al-khair” di sini bermakna harta, maka hal ini mengandung dorongan untuk bersikap zuhud (tidak terlalu mencintai dunia).
- Dalam firman Allah: “Tidakkah dia mengetahui apabila dibongkar apa yang ada dalam kubur, dan ditampakkan apa yang ada dalam dada” – bahwa wajib bagi seorang hamba untuk memperbaiki apa yang ada dalam hatinya, karena itu adalah poros (utama).
- Bahwa siapa yang menyangka bahwa mempersiapkan kubur, membangunnya, mengagungkannya, dan memperindahnya akan memberi manfaat baginya, maka dia telah berangan-angan dusta kepada Allah. Sesungguhnya keadaan seseorang di dalam kuburnya tergantung pada apa yang ada dalam hatinya. Semakin besar keimanan dalam hatinya, semakin bahagia dan nikmat dia di kuburnya. Allah berfirman: “Tidakkah dia mengetahui apabila dibongkar apa yang ada dalam kubur, dan ditampakkan apa yang ada dalam dada? Sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka.” Allah menggabungkan di sini antara apa yang ada dalam kubur dan apa yang ada dalam dada.
Faedah-faedah ilmiah dan keindahan:
- Dalam firman Allah: “Demi kuda yang berlari kencang dengan terengah-engah” – bahwa Allah bersumpah dengan kuda dalam kitab-Nya, dan itu menunjukkan kemuliaan dan keutamaannya di sisi-Nya. Dari Urwah al-Bariqi RA, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Kuda memiliki kebaikan yang terikat pada ubun-ubunnya hingga hari kiamat: pahala dan harta rampasan perang.”
- Firman Allah: “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar terhadap Tuhannya, dan sesungguhnya dia menjadi saksi atas hal itu” – ada pertanyaan: ini menunjukkan bahwa manusia menjadi saksi atas keingkarannya sendiri, yaitu berlebihan dalam kekufuran. Padahal ada ayat-ayat lain yang menunjukkan kebalikannya, seperti firman Allah: “Sedang mereka mengira bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya” [Al-Kahf: 104], dan firman-Nya: “Dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk” [Az-Zukhruf: 37], dan firman-Nya: “Dan jelaslah bagi mereka azab dari Allah yang mereka belum pernah perkirakan” [Az-Zumar: 47]?
Jawaban dari beberapa segi:
Pertama: Bahwa kesaksian manusia bahwa dia ingkar adalah kesaksian keadaannya dengan tampaknya keingkaran itu, dan keadaan terkadang cukup sebagai pengganti perkataan.
Kedua: Bahwa kesaksiannya atas dirinya sendiri akan hal itu terjadi pada hari kiamat, sebagaimana ditunjukkan oleh firman Allah: “Dan mereka bersaksi terhadap diri mereka sendiri bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir” [Al-An’am: 130], dan firman-Nya: “Mereka mengakui dosa mereka. Maka kebinasaanlah bagi penghuni neraka” [Al-Mulk: 11], dan firman-Nya: “Mereka menjawab: ‘Benar (telah datang)’. Tetapi ketetapan azab telah pasti berlaku terhadap orang-orang yang kafir” [Az-Zumar: 71].
Ketiga: Bahwa kata ganti dalam firman Allah: “Dan sesungguhnya dia menjadi saksi atas hal itu” kembali kepada Tuhan manusia yang disebutkan dalam firman-Nya: “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar terhadap Tuhannya”. Dengan demikian tidak ada masalah dalam ayat tersebut, tetapi kembalinya kata ganti kepada manusia lebih jelas, dengan bukti firman Allah: “Dan sesungguhnya dia sangat mencintai harta” [Al-‘Adiyat: 8].
- Firman Allah: “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar terhadap Tuhannya”, dan firman-Nya: “Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian” [Al-‘Asr: 2], dan firman-Nya: “Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah” [Al-Ma’arij: 19], dan firman-Nya: “Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup” [Al-‘Alaq: 6-7], dan firman-Nya: “Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat)” [Ibrahim: 34], dan firman-Nya: “Dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh” [Al-Ahzab: 72] – ini adalah keadaan manusia dari segi zatnya dan dirinya. Adapun keluarnya dia dari sifat-sifat ini adalah karena karunia Tuhannya, taufik-Nya kepadanya, dan anugerah-Nya atasnya, bukan dari dirinya sendiri. Dia tidak memiliki dari dirinya kecuali sifat-sifat ini, dan nikmat apa pun yang ada padanya adalah dari Allah semata.
4- Firman Allah Ta’ala: “Apakah dia tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada, sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka.” Di sini ada pertanyaan: Mengapa Allah berfirman “dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur” dan bukan “dibangkitkan siapa yang ada di dalam kubur”? Kemudian ketika Allah berfirman “apa yang ada dalam kubur”, mengapa dilanjutkan dengan “sesungguhnya Tuhan mereka”, dan bukan “sesungguhnya Tuhannya pada hari itu Maha Mengetahui keadaannya”?
Jawabannya: Karena yang ada di bumi selain makhluk mukallaf (yang dibebani kewajiban) lebih banyak, maka kalimat tersebut dikeluarkan berdasarkan yang umum. Atau bisa dikatakan: Sesungguhnya mereka saat dibangkitkan belum dalam keadaan hidup dan berakal, tetapi setelah dibangkitkan mereka menjadi demikian. Maka tidak mengherankan jika kata ganti pertama menggunakan kata ganti untuk yang tidak berakal, sedangkan kata ganti kedua menggunakan kata ganti untuk yang berakal.
5- Dalam firman Allah Ta’ala: “Apakah dia tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada”, Allah menggabungkan antara kubur dan dada, sebagaimana Nabi ﷺ menggabungkan keduanya dalam sabdanya: “Allah memenuhi perut dan kubur mereka dengan api.” Karena manusia menyembunyikan dalam dadanya kebaikan dan keburukan, dan kuburnya menyembunyikan jasadnya. Maka Tuhan mengeluarkan jasadnya dari kuburnya, dan rahasianya dari dadanya, sehingga jasadnya tampak di permukaan bumi, dan rahasianya terlihat jelas di wajahnya, sebagaimana firman Allah: “Orang-orang yang berdosa dikenali dari tanda-tandanya” (Ar-Rahman: 41), dan firman-Nya: “Kelak Kami akan mencap hidungnya” (Al-Qalam: 16). Hubungan antara kedua ayat tersebut jelas; membongkar apa yang ada di kubur adalah mengeluarkan jasad dari perut bumi, dan mengumpulkan apa yang ada di dada adalah mengeluarkan apa yang tersimpan dalam dada.
6- Firman Allah Ta’ala: “Dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada” menunjukkan bahwa niat-niat akan diperhitungkan, sebagaimana diperhitungkan apa yang tampak dari pengaruhnya.
7- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka”, ada pertanyaan: Kata ganti dalam kalimat “Sesungguhnya Tuhan mereka” merujuk kepada manusia, padahal itu tunggal?
Jawabannya: Kata “manusia” di sini dalam arti jamak (banyak), seperti firman Allah: “Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian” (Al-‘Asr: 2), kemudian dilanjutkan: “Kecuali orang-orang yang beriman” (Al-‘Asr: 3). Jika bukan untuk jamak, maka hal itu tidak akan benar.
8- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka”, Allah membatasi keadaan-Nya yang Maha Mengetahui tentang mereka pada hari itu, padahal Dia Maha Mengetahui tentang mereka setiap saat; ini memberikan isyarat tentang pembalasan, dan bahwa Dia akan membalas mereka pada hari itu dengan apa yang Dia ketahui dari mereka. Maka disebutkan pengetahuan, dan yang dimaksud adalah konsekuensinya. Jadi yang dimaksud dengan itu adalah pembalasan terhadap amal perbuatan yang timbul dari pengetahuan dan pengawasan Allah.
9- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka” menunjukkan bahwa Allah Maha Mengetahui hal-hal partikular yang terkait dengan waktu, karena Allah menegaskan bahwa Dia Maha Mengetahui tentang keadaan mereka pada hari itu.
Keindahan Bahasa Al-Qur’an dalam Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah, dan kuda yang memercikkan api, dan kuda yang menyerang pada waktu pagi, lalu menerbangkan debu, dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh.”
- Firman-Nya: “Dan kuda yang memercikkan api” – Al-Qadh adalah gesekan suatu benda dengan benda lain untuk memercikkan api, dan ini merupakan kiasan tentang kecepatan yang sangat dalam berlari.
- Dalam firman-Nya: “Dan kuda yang menyerang pada waktu pagi” – Allah menyandarkan serangan (yang merupakan penyergapan musuh untuk merampas, membunuh, atau menawan) kepada kuda-kuda tersebut, padahal itu adalah keadaan para penunggangnya; ini menunjukkan bahwa kuda-kuda itu adalah faktor utama dalam serangan mereka, atau karena kuda atau unta perang adalah sarana dan alat untuk menyerang.
- “Pada waktu pagi” adalah keterangan waktu. Jika “al-mughirat” (yang menyerang) ditafsirkan sebagai kuda-kuda para penyerang, maka pengkhususan itu pada waktu pagi karena mereka ketika menyerang tidak akan menyerbu kaum kecuali setelah fajar; oleh karena itu, pemberi peringatan suatu kaum ketika memperingatkan kaumnya tentang kedatangan musuh, dia berseru: “Wahai, pagi telah tiba!”
- Firman-Nya: “Lalu menerbangkan debu dengannya” – Pengkhususan penerbangan debu pada waktu pagi – menurut satu pendapat – karena debu tidak akan beterbangan atau tidak terlihat beterbangan pada malam hari. Dengan ini tampak bahwa percikan api yang tidak terlihat pada siang hari yang disebutkan dalam firman-Nya: “Dan kuda yang memercikkan api” terjadi pada malam hari. Maha hebat Allah dengan Al-Qur’an-Nya!
- Di antara keindahan susunan dan kemukjizatan Al-Qur’an: Pemilihan kata-kata (“al-‘adiyat” dan “dhabhan”, “al-muriyat” dan “qadhan”, “al-mughirat” dan “subhan”, “wasathna” dan “jam’an”) bukan yang lainnya; karena kata-kata ini dengan keindahannya bisa mencakup makna bahwa yang dijadikan sumpah itu bisa berupa kuda-kuda perang dan tunggangan haji.
- Firman-Nya: “Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah, dan kuda yang memercikkan api, dan kuda yang menyerang pada waktu pagi” – Ketiga sifat pertama ini dihubungkan dengan huruf “fa” (maka/lalu); karena gaya bahasa Arab dalam menghubungkan sifat-sifat dan tempat-tempat menggunakan “fa”, yang menunjukkan urutan langsung, dan yang paling sering digunakan untuk menunjukkan urutan terjadinya seperti dalam ayat ini.
- Huruf “fa” yang menghubungkan firman-Nya: “Lalu menerbangkan debu dengannya” adalah penghubung ke sifat “al-mughirat” (yang menyerang), dan yang dihubungkan dengan “fa” ini adalah akibat dari sifat “al-mughirat”, bukan menghubungkan sifat yang berdiri sendiri seperti tiga sifat sebelumnya; karena menerbangkan debu dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan adalah akibat dari penyerangan di pagi hari, dan keduanya bukan yang dijadikan sumpah secara asli, melainkan sumpah itu adalah pada tiga sifat pertama.
- Oleh karena itu, gaya bahasa berubah pada firman-Nya: “Lalu menerbangkan debu dengannya, lalu menyerbu ke tengah-tengah kumpulan”; keduanya datang sebagai kata kerja lampau, dan tidak mengikuti pola sifat-sifat sebelumnya dalam bentuk isim fa’il (kata benda pelaku); ini untuk menunjukkan bahwa kalimat tersebut beralih dari sumpah ke narasi tentang terjadinya akibat dari ketiga sifat tersebut, yaitu tercapainya tujuan yang diinginkan dari berlari kencang, memercikkan api, dan menyerang, yaitu memasuki tempat kaum yang diperangi jika yang dimaksud dengan “al-‘adiyat” adalah kuda-kuda, atau mencapai kesempurnaan haji dengan bergerak dari Arafah jika yang dimaksud dengan “al-‘adiyat” adalah tunggangan para jamaah haji.
- Sebab, penerbangan debu dirasakan saat kedatangan ketika kuda dan unta berhenti sekaligus, sehingga kaki-kaki mereka menerbangkan debu yang sangat banyak di antara mereka, dan saat itulah mereka menyerbu ke tengah-tengah kumpulan orang.
- Juga, huruf-huruf “fa” dalam firman-Nya: “Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah, dan kuda yang memercikkan api, dan kuda yang menyerang pada waktu pagi, lalu menerbangkan debu, dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh” menunjukkan urutan terjadinya apa yang terjadi setelah masing-masing dari yang sebelumnya; karena menyerbu ke tengah-tengah kumpulan adalah akibat dari penerbangan debu yang merupakan akibat dari percikan api yang merupakan akibat dari berlari kencang.
- Dalam perbedaan antara yang dihubungkan dan yang menghubungkan pada ayat-ayat ini terdapat rahasia yang indah, yaitu penggambaran perbuatan-perbuatan ini dalam jiwa dan memvisualisasikannya di depan mata. Penggambaran ini terjadi dengan menyebutkan kata kerja setelah kata benda; karena perbedaan di antara keduanya, dan ini lebih fasih daripada penggambaran dan visualisasi dengan kata-kata benda yang selaras. Demikian juga penggambaran dengan kata kerja bentuk mudhari’ (present tense) setelah kata kerja bentuk madhi (past tense). Ketiga sifat tersebut disebutkan untuk mengurutkan apa yang dimaksudkan dari kemenangan dan mengalahkan musuh. Maka dua kata kerja madhi ditempatkan sebagai akibat dari isim fa’il (kata benda pelaku), yang menunjukkan bahwa keberlangsungan itu mencapai kedua tujuan tersebut.
- Alasan sumpah dengan sifat-sifat ini dan bukan yang lainnya – jika yang dimaksud dengan “al-‘adiyat” dan yang dihubungkan dengannya adalah kuda-kuda perang – adalah untuk menimbulkan rasa takut; untuk memberi kesan kepada kaum musyrikin bahwa serangan sedang menanti mereka, yaitu Perang Badar. Dan jika yang dimaksud adalah tunggangan para jamaah haji, maka sumpah dengannya bertujuan agar kaum musyrikin membenarkan apa yang disumpahi; karena sumpah dengan syiar-syiar haji tidak akan kecuali benar, sementara mereka tidak percaya bahwa Al-Qur’an adalah firman Allah, dan mereka mengklaim bahwa itu adalah perkataan Nabi ﷺ.
2- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar kepada Tuhannya”
- Alif dan lam pada kata “al-insan” (manusia) menunjukkan jenis, yang biasanya berarti keseluruhan, artinya: sesungguhnya dalam tabiat manusia ada sifat ingkar kepada Tuhannya, yaitu mengingkari nikmat-Nya.
- Mendahulukan “li rabbih” (kepada Tuhannya) untuk menunjukkan pentingnya objek keingkaran ini; untuk menekankan betapa buruknya keingkaran ini karena itu adalah keingkaran kepada Tuhan yang paling berhak disyukuri. Yang paling parah dari itu adalah syirik yang dilakukan oleh kaum musyrikin, dan oleh karena itu kalimat ini diperkuat dengan lam ibtida’ yang masuk pada khabar (إنّ) untuk menunjukkan betapa mengherankannya berita ini.
3- Firman Allah Ta’ala: “Dan sesungguhnya dia menyaksikan (sendiri) keingkarannya itu, dan sesungguhnya dia sangat cinta kepada harta”
- Firman-Nya: “Dan sesungguhnya dia menyaksikan (sendiri) keingkarannya itu” – “syahid” artinya mengakui. Maknanya: sesungguhnya manusia mengakui keingkarannya kepada Tuhannya tanpa bermaksud untuk mengakuinya. Tujuan dari kalimat ini adalah untuk menekankan betapa buruknya keingkaran manusia dengan menunjukkan bahwa hal itu diketahui oleh pelakunya dengan sedikit perenungan terhadap perkataan dan perbuatannya. Boleh juga kata “syahid” bermakna “mengetahui”, dan objek dari “syahid” dihilangkan yang ditunjukkan oleh konteks, artinya: dia mengetahui bahwa Allah adalah Tuhannya, yaitu mengetahui tanda-tanda ketuhanan. Dan firman-Nya: “ala dzalika” (atas hal itu) bermakna: meskipun demikian, artinya: meskipun dengan keingkaran itu dia mengetahui bahwa Allah adalah Tuhannya yang berhak menerima syukur dan ketaatan, bukan keingkaran. Jar dan majrur dalam posisi hal (keterangan keadaan), dan ini menambah keheranan terhadap keingkaran manusia.
- Ada yang berpendapat: kata ganti pada “wa innahu” kembali kepada “rabbihi” (Tuhannya), artinya: dan sesungguhnya Allah atas hal itu menjadi saksi. Maksudnya adalah Allah mengetahui hal itu dalam diri manusia, dan ini merupakan peringatan halus tentang perhitungan atasnya.
- Mendahulukan “ala dzalika” (atas hal itu) daripada “syahid” (menyaksikan); untuk menunjukkan pentingnya dan keheranan, serta mempertimbangkan akhir ayat.
- Firman-Nya: “Dan sesungguhnya dia sangat cinta kepada harta” – Susunan ayat seharusnya: “dan sesungguhnya dia sangat mencintai harta”, tetapi ketika kata “cinta” didahulukan, Allah berfirman “la syadid” (sangat), dan dihilangkan dari akhirnya penyebutan kata “cinta” karena telah disebutkan sebelumnya, dan juga untuk menjaga keseragaman akhir ayat.
- Mendahulukan “li hubbil khair” (karena cinta kepada harta) daripada yang berkaitan dengannya; untuk menunjukkan pentingnya keanehan hubungan ini, dan untuk menjaga keseragaman akhir ayat.
4- Firman Allah Ta’ala: “Tidakkah dia mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dikumpulkan apa yang ada di dalam dada?” Ini merupakan pertanyaan pengingkaran yang berkaitan dengan pemberitahuan tentang keingkaran dan kekikiran manusia, mengenai ketidaktahuan manusia tentang waktu dibangkitkannya apa yang ada di dalam kubur dan dikumpulkannya apa yang ada di dalam dada. Sungguh, ini adalah perkara yang mengherankan, bagaimana manusia bisa lalai tentangnya?!
Firman-Nya: “Tidakkah dia mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur…” adalah ancaman dan peringatan. Huruf hamzah dalam kata “afala” bermakna pengingkaran, dan huruf fa’ adalah kata sambung terhadap perkiraan yang dituntut oleh konteks. Artinya: “Apakah dia melakukan kejelekan-kejelekan itu lalu tidak mengetahui, atau tidakkah dia memperhatikan sehingga tidak mengetahui keadaannya ketika dibangkitkan orang-orang mati dari kubur?!”
Dua objek dari kata “ya’lamu” (mengetahui) dihapus secara ringkas, dan tidak ada petunjuk dalam lafaz untuk menentukan perkiraannya, maka diserahkan kepada pendengar untuk memperkirakan apa yang dikehendaki konteks dari ancaman dan ketakutan, agar pendengar pergi dalam perkiraannya ke segala kemungkinan dengan maksud untuk menimbulkan ketakutan.
Disebutkan secara khusus amalan-amalan dada dan hati karena ini adalah yang utama, dan ditinggalkan penyebutan amalan anggota tubuh karena itu mengikuti amalan hati. Karena jika tidak terwujud dorongan dan keinginan dalam hati, tidak akan terjadi perbuatan anggota tubuh. Oleh karena itu, Allah menjadikannya dasar dalam celaan, dengan firman-Nya: “…hatinya berdosa” (Al-Baqarah: 283), dan dasar dalam pujian, dengan firman-Nya: “…hati mereka bergetar” (Al-Anfal: 2).
5- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka.” Ini adalah kalimat yang baru dimulai sebagai penjelasan yang muncul dari pengingkaran tersebut. Artinya: seharusnya mereka mengetahui bahwa Allah mengawasi mereka ketika dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan mereka seharusnya mengingat-Nya; karena di belakang mereka ada perhitungan yang teliti. Kalimat ini memberikan makna kesimpulan.
Didahulukannya kata “bihim” (terhadap mereka) atas yang mengaturnya – yaitu “lakhabirun” (Maha Mengetahui) – untuk memberikan perhatian padanya; agar mereka tahu bahwa merekalah yang dimaksud dengan itu.
Dan juga firman-Nya: “bihim” (terhadap mereka) dan “yauma’idzin” (pada hari itu) terkait dengan kata “khabirun” (Maha Mengetahui); keduanya didahulukan untuk memperhatikan pemisahan kalimat.
Dan Allah menyebut mereka setelah kehidupan kedua dengan kata ganti untuk makhluk berakal “bihim” (terhadap mereka) setelah sebelumnya mengungkapkan tentang mereka dengan kata “ma” (apa); berdasarkan perbedaan mereka dalam dua keadaan; sebagai isyarat akan kelayakan mereka untuk menerima pembicaraan setelah ditiupkannya ruh, dan ketidaklayakan mereka sebelumnya.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-QARI’AH
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/101
Nama Surat:
Surat ini dinamakan Surat Al-Qari’ah.
Keterangan Makki dan Madani:
Surat Al-Qari’ah adalah surat Makkiyah (diturunkan di Mekkah), dan tidak sedikit ahli tafsir telah menukil kesepakatan (ijma’) tentang hal ini.
Tujuan Surat:
Di antara tujuan terpenting dari surat ini adalah: Pembicaraan tentang kedahsyatan hari kiamat dan keadaan manusia pada hari tersebut.
Topik-topik Surat:
Di antara topik-topik terpenting yang terkandung dalam surat ini adalah: 1- Penyebutan tentang kedahsyatan hari kiamat. 2- Penetapan adanya balasan atas perbuatan-perbuatan, dan penjelasan tentang keadaan orang-orang yang bahagia dan orang-orang yang celaka.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿اَلْقَارِعَةُۙ ١ مَا الْقَارِعَةُ ۚ ٢ وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا الْقَارِعَةُ ۗ ٣ يَوْمَ يَكُوْنُ النَّاسُ كَالْفَرَاشِ الْمَبْثُوْثِۙ ٤ وَتَكُوْنُ الْجِبَالُ كَالْعِهْنِ الْمَنْفُوْشِۗ ٥ فَاَمَّا مَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهٗۙ ٦ فَهُوَ فِيْ عِيْشَةٍ رَّاضِيَةٍۗ ٧ وَاَمَّا مَنْ خَفَّتْ مَوَازِيْنُهٗۙ ٨ فَاُمُّهٗ هَاوِيَةٌ ۗ ٩ وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا هِيَهْۗ ١٠ نَارٌ حَامِيَةٌ ࣖ ١١ ﴾
Kosakata yang Tidak Biasa:
الْقَارِعَةُ (Al-Qari’ah): Yaitu hari kiamat yang mengguncang hati para hamba dengan ketakutan. Dinamakan demikian karena ia mengguncang manusia dengan kejadian-kejadian yang sangat mengerikan. Asal kata (قرع) menunjukkan arti memukul sesuatu.
الْمَبْثُوثِ (Al-Mabthuth): Yaitu yang bertebaran dan terpencar-pencar. Asal kata (بثث) menunjukkan arti penyebaran.
كَالْعِهْنِ (Kal-‘Ihn): Yaitu seperti bulu domba yang telah dicelup warna. Asal kata (عهن) menunjukkan arti kelembutan dan kemudahan.
الْمَنْفُوشِ (Al-Manfush): Yaitu yang terpisah-pisah sebagian dari sebagian lainnya. An-Nafsh adalah menguraikan sesuatu dengan jari-jarimu sampai ia tersebar. Asal kata (نفش) menunjukkan arti penyebaran.
هَاوِيَةٌ (Hawiyah): Hawiyah adalah tempat yang rendah di antara dua gunung, yang jika manusia atau binatang jatuh ke dalamnya, ia akan binasa. Dikatakan: “Jatuh ke dalam hawiyah.” Yang dimaksud di sini adalah neraka Jahanam. Ada yang mengatakan: itu adalah nama bagi neraka Jahanam. Asal kata (هوي) menunjukkan arti kekosongan dan kejatuhan.
حَامِيَةٌ (Hamiyah): Yaitu sangat panas.
Makna Umum:
Allah Ta’ala memulai surat yang mulia ini dengan mengagungkan urusan hari kiamat, firman-Nya: Hari kiamat yang mengguncang manusia dan mengejutkan mereka, apakah hari kiamat itu?! Dan apakah yang memberitahumu -wahai Muhammad- tentang Al-Qari’ah yang agung itu?! Pada hari ketika manusia keluar dari kubur mereka seperti laron yang bertebaran dan terpencar-pencar, dan gunung-gunung menjadi seperti bulu domba yang diuraikan yang beterbangan di udara.
Kemudian Allah menjelaskan keadaan orang-orang yang bahagia dan orang-orang yang celaka pada hari itu, Allah berfirman: Adapun orang yang berat timbangan kebaikannya, maka ia berada dalam kehidupan yang baik di surga, dan adapun orang yang ringan timbangan kebaikannya, maka tempat tinggalnya adalah neraka Jahanam yang dasarnya sangat dalam, ia akan jatuh ke dalamnya dengan kepalanya terlebih dahulu. Dan apakah yang memberitahumu -wahai Muhammad- apakah Hawiyah itu?! Ia adalah api yang sangat panas.
Tafsir Ayat-ayat:
الْقَارِعَةُ (1).
Yaitu: Hari kiamat yang mengguncang manusia dan mengejutkan mereka, yaitu ketika ditiupnya sangkakala.
مَا الْقَارِعَةُ (2).
Yaitu: Apakah gerangan Al-Qari’ah yang mengerikan itu?!
وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْقَارِعَةُ (3).
Yaitu: Dan apakah yang memberitahumu -wahai Muhammad- tentang Al-Qari’ah yang agung itu?! Sebagaimana Allah berfirman: “Al-Haqqah, apakah Al-Haqqah itu? Dan tahukah kamu apakah Al-Haqqah itu?” [Al-Haqqah: 1-3].
يَوْمَ يَكُونُ النَّاسُ كَالْفَرَاشِ الْمَبْثُوثِ (4).
Kesesuaian ayat ini dengan ayat sebelumnya: Ketika firman-Nya: “Dan tahukah kamu apakah Al-Qari’ah itu?” mengisyaratkan tentang janji yang mulia untuk memberitahukannya; Allah memenuhi janji itu dengan firman-Nya: “Pada hari itu manusia seperti laron yang bertebaran” (4). Yaitu: pada hari ketika manusia keluar dari kubur mereka seperti laron yang bertebaran dan terpencar-pencar.
Dan ketika gunung-gunung adalah sesuatu yang paling kokoh; Allah membesarkan ketakutan dengan memberitakan apa yang akan terjadi padanya, Allah berfirman: وَتَكُونُ الْجِبَالُ كَالْعِهْنِ الْمَنْفُوشِ (5).
Yaitu: dan gunung-gunung pada hari kiamat menjadi seperti bulu domba yang diuraikan yang bagian-bagiannya terpisah-pisah dan beterbangan di udara.
فَأَمَّا مَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ (6).
Kesesuaian ayat ini dengan ayat sebelumnya: Bahwa Allah Ta’ala setelah menggambarkan hari kiamat; membagi manusia pada hari itu menjadi dua kelompok, Allah berfirman: فَأَمَّا مَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ (6).
Yaitu: Adapun orang yang berat timbangan kebaikannya sehingga lebih berat daripada keburukannya.
فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ (7).
Yaitu: maka ia berada dalam kehidupan yang baik di surga yang ia ridhai. Sebagaimana Allah berfirman: “Maka barangsiapa berat timbangan kebaikannya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung” [Al-A’raf: 8].
Dan Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal, mereka kekal di dalamnya, mereka tidak ingin berpindah darinya” [Al-Kahf: 107-108].
Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa masuk surga akan memperoleh kenikmatan tanpa kesusahan, pakaiannya tidak akan usang, dan masa mudanya tidak akan berakhir!”
Dan dari Abu Sa’id Al-Khudri dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seorang penyeru akan berseru: Sesungguhnya bagi kalian untuk selamanya sehat dan tidak pernah sakit, sesungguhnya bagi kalian untuk selamanya hidup dan tidak pernah mati, sesungguhnya bagi kalian untuk selamanya muda dan tidak pernah tua, dan sesungguhnya bagi kalian untuk selamanya bahagia dan tidak pernah sengsara.”
وَأَمَّا مَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ (8).
Yaitu: Adapun orang yang ringan timbangan kebaikannya sehingga keburukannya lebih berat daripada kebaikannya, jika memang ia memiliki kebaikan.
فَأُمُّهُ هَاوِيَةٌ. Yaitu: maka tempat tinggal dan kediamannya adalah di tempat yang sangat dalam dasarnya, ia akan jatuh ke dalamnya dengan kepala terlebih dahulu.
وَمَا أَدْرَاكَ مَا هِيَهْ (10).
Yaitu: Allah berfirman dengan mengagungkan perkaranya dan membesarkan urusannya: Dan apakah yang memberitahumu -wahai Muhammad- apakah Hawiyah itu?!
نَارٌ حَامِيَةٌ (11).
Yaitu: Ia adalah api yang telah mencapai puncak dalam hal panasnya.
Sebagaimana Allah berfirman: “Dan barangsiapa yang ringan timbangan kebaikannya, maka mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, mereka kekal di dalam neraka Jahanam” [Al-Mu’minun: 103].
Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kalimat tanpa memperhatikan apa yang terkandung di dalamnya, sehingga ia terjerumus ke dalam neraka sejauh jarak antara timur dan barat!”
Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Api kalian ini yang dinyalakan oleh anak Adam: adalah satu bagian dari tujuh puluh bagian panasnya neraka Jahanam.” Para sahabat berkata: “Demi Allah, sebenarnya itu sudah cukup (panasnya) wahai Rasulullah!” Beliau bersabda: “Sesungguhnya api neraka itu melebihinya dengan enam puluh sembilan bagian, yang setiap bagiannya sama seperti panasnya (api dunia).”
Manfaat Pendidikan:
Allah ﷻ berfirman: “Pada hari itu manusia seperti laron yang beterbangan, dan gunung-gunung seperti bulu yang dihambur-hamburkan.” Allah menggabungkan antara manusia dan gunung-gunung untuk menunjukkan pengaruh hari kiamat terhadap gunung-gunung hingga menjadi seperti bulu yang dihambur-hamburkan! Maka bagaimana keadaan manusia ketika mendengarnya?! Sungguh celaka dan celaka lagi bagi anak Adam jika tidak mendapatkan rahmat dari Tuhannya!
Manfaat Ilmiah dan Keindahan:
- Firman Allah Ta’ala: “Dan tahukah kamu apakah hari Kiamat itu?” Di dalamnya terdapat pertanyaan: Jika kamu memberitahu sesuatu dengan sesuatu, maka harus ada pengetahuan tambahan yang kamu dapatkan. Firman-Nya: “Dan tahukah kamu” menunjukkan ketidaktahuan tentangnya, bagaimana ini bisa dianggap sebagai berita? Jawaban: Kita mendapatkan pengetahuan tambahan dari berita ini, karena kita mengira bahwa itu adalah kiamat seperti kiamat-kiamat lainnya, maka dengan pemberitahuan ini kita tahu bahwa itu adalah kiamat yang melampaui kiamat-kiamat lain dalam hal kengerian dan kerasnya.
- Setiap tempat dalam Al-Qur’an yang menyebutkan “Dan tahukah kamu” (Wa maa adraaka) selalu diikuti dengan penjelasannya, seperti firman Allah: “Dan tahukah kamu apakah hari Kiamat itu? Pada hari itu manusia seperti laron yang beterbangan.” Dan firman-Nya: “Dan tahukah kamu apakah dia itu? (Yaitu) api yang sangat panas.” Dan setiap tempat yang disebutkan dengan kata “Dan tidak ada yang memberitahumu” (Wa maa yudriika) tidak diikuti dengan penjelasannya, seperti firman Allah: “Dan tahukah kamu, boleh jadi hari Kiamat itu sudah dekat.”
- Dalam firman Allah: “Maka barangsiapa yang berat timbangan (kebaikan)nya” terdapat bukti bahwa pada hari kiamat ada timbangan-timbangan.
- Firman Allah: “Dan adapun orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah.” Di dalamnya terdapat pertanyaan: Bagaimana Allah mengatakan tentang orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya: “Maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah,” yang berarti tempat tinggalnya adalah neraka, padahal banyak orang beriman yang keburukan mereka lebih berat daripada kebaikan mereka?
Jawaban dari dua sisi:
Sisi pertama: Firman-Nya “Maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah” tidak menunjukkan keabadian di dalamnya. Orang beriman akan tinggal di dalamnya sesuai dengan dosa-dosanya, kemudian keluar darinya menuju surga.
Sisi kedua: Yang dimaksud dengan ringannya timbangan adalah kosongnya dari kebaikan sama sekali, dan itu adalah timbangan orang-orang kafir.
- Firman Allah: “Maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah.” Di dalamnya terdapat pertanyaan: Ayat mulia ini menunjukkan bahwa Hawiyah adalah sifat bukan nama untuk neraka, karena tanwinnya bertentangan dengan statusnya sebagai salah satu nama neraka; karena jika itu adalah salah satu nama neraka, maka harus dilarang dari sharfnya (tidak bertanwin) karena merupakan nama dan muannats. Sedangkan firman-Nya: “Dan tahukah kamu apakah dia itu? (Yaitu) api yang sangat panas,” menunjukkan bahwa Hawiyah adalah salah satu nama neraka?
Jawaban: Bahwa dalam makna firman-Nya: “Maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah,” para ulama memiliki tiga pendapat, dua di antaranya tidak ada masalah dalam ayat tersebut, dan yang ketiga adalah yang memiliki masalah yang disebutkan.
Adapun dua pendapat yang tidak bermasalah:
Pertama: Bahwa maknanya: “Maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah,” yaitu: kepala ibunya jatuh ke dasar neraka Jahannam, karena dia dilemparkan ke dalamnya dengan posisi terbalik; kepalanya di bawah dan kakinya di atas. Pendapat ini diriwayatkan dari Qatadah, Abu Salih, Ikrimah, Al-Kalbi, dan lainnya. Menurut pendapat ini, kata ganti dalam firman-Nya: “Dan tahukah kamu apakah dia itu?” kembali kepada sesuatu yang dihapus, yang ditunjukkan oleh konteks, yaitu: kepala ibunya jatuh ke dalam api, “Dan tahukah kamu apakah dia (api) itu? (Yaitu) api yang sangat panas.”
Kedua: Bahwa itu berasal dari ungkapan Arab ketika mereka mendoakan kehancuran seseorang, mereka berkata: “Ibunya telah jatuh”; karena jika dia jatuh – yaitu jatuh dan hancur – maka ibunya telah jatuh karena kesedihan dan duka. Menurut pendapat ini, kata ganti dalam firman-Nya: “apakah dia itu?” mengacu kepada bencana yang ditunjukkan oleh pembicaraan.
Ketiga: Yang di dalamnya terdapat masalah: Bahwa maknanya: “Maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah,” yaitu tempat tinggalnya yang melingkupinya dan merangkulnya adalah Hawiyah, yaitu neraka; karena ibu melindungi anaknya dan memeluknya, dan neraka merangkul orang yang durhaka ini, dan menjadi tempat tinggalnya. Jawaban terhadap pendapat ini: bahwa dia memberikan bentuk nakirah (tanpa definisi) pada kata Hawiyah di tempat yang seharusnya ma’rifah (terdefinisi) untuk menunjukkan keluar dari kebiasaan demi keagungan dan kengerian, kemudian setelah ketidakjelasan ini untuk kepentingan tersebut, dia menegaskannya dengan sifat yang mengerikan dengan firman-Nya: “Dan tahukah kamu apakah dia itu? (Yaitu) api yang sangat panas.” Jawaban ini termasuk dalam salah satu jenis keindahan makna, yang oleh para ahli balaghah disebut: (at-tajrid/pengabstrakan), maka neraka disebut Hawiyah karena kedalaman ekstrimnya, dan jauhnya jatuhnya, dan sebagian mengkhususkannya dengan pintu terbawah dari neraka, sehingga dia mengabstraksi darinya Hawiyah lain yang serupa dalam hal kedalaman yang ekstrim dan jauhnya jatuhnya untuk melebih-lebihkan kedalamannya dan jauhnya jatuhnya.
- Allah berfirman: “Dan tahukah kamu apakah dia itu?” Ha’ sukun (tanda berhenti) adalah isyarat bahwa menyebutkannya adalah sesuatu yang menyesakkan hati hingga tidak mampu melanjutkan pembicaraan, atau isyarat bahwa itu adalah sesuatu yang sebaiknya pendengar mengetuk pendengarannya dengan pertanyaan ini sehingga dia diam untuk mendengarkan jawaban dan memahaminya dengan sempurna, dan mendengarkan dengan penuh perhatian.
Keindahan Balaghah (Retorika) Ayat-ayat:
- Firman Allah: “Hari Kiamat, apakah hari Kiamat itu? Dan tahukah kamu apakah hari Kiamat itu?”
- Pembukaan dengan kata “Al-Qari’ah” (Hari Kiamat) adalah pembukaan yang menimbulkan kengerian, dan di dalamnya terdapat dorongan untuk mengetahui apa yang akan diberitahukan.
- Kata “Al-Qari’ah” dibaca marfu’ (rafa’) bisa jadi sebagai mubtada’ (subjek), dan “Apakah hari Kiamat itu” adalah khabar (predikat)nya, dan di situ adalah akhir ayat; sehingga maknanya: Kiamat adalah sesuatu yang agung, dan ini berjalan dengan asumsi bahwa ayat pertama berakhir dengan firman-Nya: “Apakah hari Kiamat itu.” Atau bisa jadi “Al-Qari’ah” yang pertama berdiri sendiri, dan dianggap sebagai satu ayat menurut ahli Kufah, sehingga ditakdirkan ada khabar yang dihapus tentangnya, seperti: Kiamat sudah dekat, atau ditakdirkan ada kata kerja yang dihapus, seperti: Kiamat telah datang, dan firman-Nya: “Apakah hari Kiamat itu” sebagai permulaan untuk menimbulkan kengerian.
- Firman-Nya: “Apakah hari Kiamat itu” – (ma) istifhamiyah (kata tanya) adalah khabar, dan “Al-Qari’ah” adalah mubtada’, bukan sebaliknya; karena fokus manfaatnya adalah pada khabar bukan mubtada’, dan tidak diragukan bahwa pusat pesan kengerian dan keagungan di sini adalah kata “ma” bukan “Al-Qari’ah”, yaitu: betapa menakjubkannya dia dalam keagungan dan kengerian?!
- Pengulangan kata “Al-Qari’ah” adalah penampakan pada posisi yang seharusnya tersembunyi; diubah dari yang seharusnya dikatakan: “Al-Qari’ah, apakah dia?” karena dalam kata “Al-Qari’ah” terdapat unsur kengerian dan ketakutan.
- Firman-Nya: “Dan tahukah kamu apakah hari Kiamat itu” adalah penegasan akan kengerian dan kedahsyatannya dengan menjelaskan keluarnya dari lingkaran pengetahuan makhluk, dengan makna: bahwa keagungan urusannya sedemikian rupa sehingga hampir tidak dapat dijangkau oleh pengetahuan siapa pun sampai dia memberitahumu tentangnya.
- Dalam firman-Nya: “Hari Kiamat, apakah hari Kiamat itu? Dan tahukah kamu apakah hari Kiamat itu?” terdapat apa yang dikenal dalam ilmu balaghah sebagai pengulangan (at-takrir), tujuannya adalah: untuk menimbulkan kengerian terhadap urusannya, dan membesarkan kedahsyatannya.
- Firman Allah Yang Maha Suci dan Mahatinggi: “Pada hari itu manusia seperti laron yang beterbangan, dan gunung-gunung seperti bulu yang dihambur-hamburkan”
- Firman-Nya: “Yauma” (pada hari) adalah maf’ul fihi (keterangan waktu) yang manshub (dibaca dengan harakat fathah) karena ada kata kerja yang disembunyikan yang ditunjukkan oleh sifat “Al-Qari’ah” (Kiamat); karena perkirannya adalah: (ia) mengguncang, atau ditunjukkan oleh seluruh kalimat, sehingga ditakdirkan: terjadi, atau berlangsung pada hari manusia seperti laron. Kalimat “Pada hari manusia menjadi” bersama dengan kata yang disembunyikan yang terkait dengannya merupakan penjelasan terhadap dua ketidakjelasan yang ada dalam firman-Nya: “Apakah hari Kiamat itu” [Al-Qari’ah: 2] dan firman-Nya: “Dan tahukah kamu apakah hari Kiamat itu” [Al-Qari’ah: 3], atau dibaca manshub karena penyembunyian (kata) “ingatlah”, seolah-olah dikatakan setelah pengagungan urusan kiamat dan membuat beliau (Nabi Muhammad) shalawat dan salam atasnya tertarik untuk mengetahuinya: Ingatlah hari manusia menjadi… dst.; karena itu akan memberitahumu apakah dia itu.
- Tujuan dari penentuan waktu ini adalah untuk menambah kengerian dengan apa yang ditambahkan kepada (kata) “yauma” (pada hari) berupa dua kalimat yang menunjukkan keadaan yang mengerikan. Namun, penentuan waktu seharusnya dengan waktu yang diketahui, dan karena keadaan yang ditentukan waktunya ini tidak diketahui batasnya, maka penentuan waktu untuknya menjadi dorongan untuk menentukan waktu terjadinya; karena mereka bertanya: “Kapan janji ini (terjadi)?” Kemudian penentuannya dengan apa yang tidak diketahui oleh mereka adalah ketidakjelasan lain untuk menimbulkan kengerian, dan peringatan dari kemunculannya secara tiba-tiba, dan dimunculkan dalam bentuk penentuan waktu; untuk mendorong pencarian tentang perkiraannya. Ketika pencari gagal dan tidak mampu, dia mengambil tindakan persiapan untuk kedatangannya dengan apa yang akan menyelamatkannya dari musibah-musibah yang telah diketuk di telinga dalam banyak ayat. Maka terjadilah dalam ayat ini kengerian yang dahsyat melalui delapan cara, yaitu:
- Dimulai dengan nama “Al-Qari’ah” yang menunjukkan perkara yang agung
- Pertanyaan yang digunakan untuk menimbulkan kengerian
- Menampakkan pada posisi yang seharusnya tersembunyi pertama kali
- Pertanyaan tentang apa yang memberitahukan hakikat Al-Qari’ah
- Mengarahkan pembicaraan kepada yang tidak ditentukan – menurut satu pendapat
- Menampakkan pada posisi yang seharusnya tersembunyi kedua kalinya
- Penentuan waktu dengan waktu yang tidak diketahui terjadinya
- Mendefinisikan waktu tersebut dengan keadaan-keadaan yang mengerikan
- Kalimat “dan gunung-gunung seperti bulu yang dihambur-hamburkan” adalah sisipan antara kalimat “Pada hari itu manusia seperti laron yang beterbangan” dan kalimat “Maka adapun orang yang berat timbangan (kebaikan)nya” [Al-Qari’ah: 6] dst., dan ini adalah penggabungan untuk menambah kengerian.
- Dalam firman-Nya: “Pada hari itu manusia seperti laron yang beterbangan, dan gunung-gunung seperti bulu yang dihambur-hamburkan” terdapat dua perumpamaan yang indah, dan ini adalah tasybih mursal mujmal (perumpamaan yang disebutkan adat tasybih dan musyabbah bih namun tidak disebutkan wajah syabah); karena wajah syabah (aspek kesamaan) dihilangkan. Dalam perumpamaan pertama, aspek kesamaannya banyak, di antaranya:
-
- Kebingungan yang menimpa mereka
- Penyebaran mereka di bumi
- Saling menunggangi satu sama lain
- Jumlah yang banyak tanpa manfaat
- Kelemahan dan kerendahan serta menjawab panggilan dari segala arah
Dan terbang ke api untuk terbakar dari tempat yang tidak ingin dibakar, dan dalam peribahasa mereka: “Lebih lemah dari kupu-kupu dan lebih hina dan lebih bodoh.” Persamaan dalam menyerupakan gunung-gunung dengan bulu domba yang dihambur-hamburkan juga banyak, di antaranya:
- Kehancuran dan keruntuhannya.
- Menjadi seperti bulu domba karena terpisahnya bagian-bagiannya.
- Kemudian menjadi seperti debu.
- Dan beragamnya warna; karena gunung-gunung berbeda warnanya dengan bebatuan dan tumbuhannya.
- Dan pengulangan kata “wa takūnu” (dan menjadi) dengan huruf sambung dalam firman-Nya: “wa takūnul jibālu kal-‘ihnil manfūsy” (dan gunung-gunung menjadi seperti bulu yang dihambur-hamburkan); untuk menunjukkan perbedaan dua keadaan; sebab yang pertama adalah penciptaan, dan yang kedua adalah kehancuran, dan keduanya merupakan tanda lenyapnya suatu alam dan munculnya alam lain, dan karena pengulangan dalam konteks seperti ini lebih kuat dalam memberikan peringatan.
3- Firman Allah ﷻ: “Fa ammā man tsaqulat mawāzīnuhu * Fa huwa fī ‘īsyatin rādhiyah” (Adapun orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan) adalah perincian dari firman-Nya: “Yauma yakūnun nāsu kal-farāsyil mabtsūts” [Al-Qāri’ah: 4] (Pada hari manusia seperti laron yang beterbangan) tentang keadaan umum manusia pada saat itu. Itulah yang dimaksud dengan penyebutan kata “manusia” yang mencakup ahli kebahagiaan dan ahli kesengsaraan; maka dari itu dijelaskan dalam dua keadaan: keadaan baik dan keadaan mengerikan; ini adalah penjelasan umum tentang pembagian manusia menjadi dua kelompok, dan peringatan tentang sifat khusus masing-masing kelompok setelah penjelasan kondisi umum untuk semua.
- Firman-Nya: “Fa ammā man tsaqulat mawāzīnuhu” dan firman-Nya: “Wa ammā man khaffat mawāzīnuhu” menggunakan bentuk jamak dari kata “timbangan” padahal timbangan itu satu (menurut salah satu pendapat), dengan mempertimbangkan beragamnya hal-hal yang ditimbang dan orang-orang yang timbangannya ditimbang. Ada yang mengatakan: ini adalah bentuk jamak dari “yang ditimbang”. Ada pula yang mengatakan: orang Arab terkadang menggunakan kata jamak untuk tunggal sebagai bentuk pengagungan. Dan ada yang mengatakan: sesungguhnya untuk setiap hamba ditegakkan satu timbangan.
- Firman-Nya: “‘īsyatin rādhiyah” (kehidupan yang memuaskan), dikatakan: artinya yang diridhai, bukan yang dibenci, ini termasuk kata yang bentuknya “fā’il” (subjek) tetapi bermakna “maf’ūl” (objek); karena itu adalah pujian untuk kehidupan, dan orang Arab melakukan itu dalam pujian dan celaan. Mereka berkata: “ini malam yang tidur”, “rahasia yang menyimpan”, dan “air yang mengalir”, mereka mengarahkan perbuatan kepadanya, padahal awalnya ia adalah objek dari apa yang dimaksudkan dari pujian atau celaan. Ada juga yang mengatakan: “rādhiyah” artinya “yang memiliki keridaan”, berdasarkan penisbatan dengan bentuk kata. Dan ada yang mengatakan: kehidupan disifati dengan “rādhiyah” karena ia sebab keridaan, atau waktu keridaan.
4- Firman Allah ﷻ: “Wa ammā man khaffat mawāzīnuhu * Fa ummuhu hāwiyah” (Dan adapun orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya adalah jurang yang dalam)
- Kalimat “Fa ummuhu hāwiyah” adalah pemberitaan tentang kesengsaraan dan buruknya keadaan. Dikatakan bahwa ini adalah perumpamaan bagi keadaan orang yang ringan timbangannya pada hari itu dengan keadaan orang yang binasa di dunia; karena orang Arab mengungkapkan keadaan seseorang dengan keadaan ibunya dalam kebaikan dan keburukan; karena kuatnya kasih sayang ibu kepada anaknya, ia sangat bahagia dengan kebahagiaan anaknya, dan sangat sedih dengan kesedihan anaknya, seolah-olah dikatakan: “Adapun orang yang ringan timbangannya, maka ia telah binasa.” Dan boleh juga “ibu” digunakan untuk menggambarkan tempat tinggal dan tempat kembalinya; karena ia kembali kepadanya sebagaimana anak kecil kembali kepada ibunya, maka tempat berlindung disebut “ibu” sebagai perumpamaan; karena ibu adalah tempat berlindung dan tempat meminta pertolongan bagi anak. Dan boleh juga “ibu” mengandung penghapusan kata yang disandarkan padanya, artinya: “ibu kepalanya”, yaitu bagian atas otak, dan “hāwiyah” artinya “jatuh”, dari perkataan mereka: “Jatuh di atas ibu kepalanya”, artinya “binasa”.
5- Firman Allah ﷻ: “Wa mā adrāka mā hiyah * Nārun hāmiyah” (Dan tahukah kamu apakah itu? (Yaitu) api yang sangat panas) Ini adalah penegasan tentang “hāwiyah” setelah sebelumnya tidak jelas, dan isyarat bahwa ia keluar dari batasan-batasan yang biasa dikenal; untuk mengagungkan dan menakutkan.
- Dan kalimat “Nārun hāmiyah” adalah penjelasan dari kalimat “Wa mā adrāka mā hiyah”, artinya: ia adalah api yang sangat panas, dan ini termasuk penghapusan subjek kalimat yang dalam penghapusannya mengikuti penggunaan ahli bahasa.
- Dan penyifatan kata “api” dengan “sangat panas” termasuk penekanan lafal; karena api tidak pernah lepas dari panasnya, maka penyifatannya dengan ini adalah penyifatan dengan makna yang terkandung dalam kata “api”, sehingga seperti menyebutkan sinonimnya, seperti firman Allah ﷻ: “Nārullāhil mūqadah” [Al-Humazah: 6] (Api Allah yang dinyalakan).
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AT-TAKATSUR
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/102
Asma’ as-Surah (Nama-nama Surah):
Surah ini dinamakan Surah at-Takatsur. Surah ini juga dinamakan Surah “Alhakumu at-Takatsur”, berdasarkan riwayat dari Abdullah bin asy-Syikhkhir radhiyallahu ‘anhu yang berkata: “Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau sedang membaca: Alhakumu at-Takatsur…”
Bayan al-Makki wal Madani (Keterangan tentang Makkiyah dan Madaniyah):
Surah at-Takatsur adalah surah Makkiyah (diturunkan di Mekah). Banyak ahli tafsir telah menyampaikan kesepakatan (ijma’) tentang hal ini.
Maqashid as-Surah (Tujuan-tujuan Surah):
Di antara tujuan terpenting dari surah ini adalah: Larangan terhadap apa yang mengarah kepada azab, dan peringatan tentang pertanggungjawaban pada hari Kiamat.
Maudhu’at as-Surah (Tema-tema Surah):
Di antara tema-tema terpenting yang terkandung dalam surah ini:
- Larangan terhadap sikap berbangga-bangga dan berlomba-lomba dalam kemewahan.
- Dorongan untuk mempersiapkan amal saleh dan apa yang dapat menyelamatkan dari azab.
- Penegasan bahwa hari Kiamat adalah nyata, perhitungan amal adalah nyata, dan pembalasan adalah nyata.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿اَلْهٰىكُمُ التَّكَاثُرُۙ ١ حَتّٰى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَۗ ٢ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُوْنَۙ ٣ ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُوْنَ ٤ كَلَّا لَوْ تَعْلَمُوْنَ عِلْمَ الْيَقِيْنِۗ ٥ لَتَرَوُنَّ الْجَحِيْمَۙ ٦ ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ الْيَقِيْنِۙ ٧ ثُمَّ لَتُسْـَٔلُنَّ يَوْمَىِٕذٍ عَنِ النَّعِيْمِ ࣖ ٨ ﴾
Gharib al-Kalimat (Kosakata Asing/Tidak Umum):
أَلْهَاكُمُ (Alhakum): Artinya: menyibukkan kalian. Asal kata (lahw) di sini menunjukkan kesibukan dari sesuatu dengan sesuatu yang lain.
التَّكَاثُرُ (at-Takatsur): Artinya: membanggakan diri dan memamerkan banyaknya harta, jumlah, dan sebagainya. At-Takatsur adalah seseorang yang berusaha untuk memiliki lebih banyak dari orang lain. Asal kata (katsur) menunjukkan lawan dari sedikit (qillah).
الْجَحِيمَ (al-Jahim): Artinya: neraka. Al-Juhmah artinya dahsyatnya nyala api, dari situlah kata “jahim” berasal. Asal kata (jaham) adalah panas dan kerasnya panas.
Musykil al-I’rab (Penjelasan Gramatikal yang Rumit):
Firman Allah ﷻ: “Kalla sawfa ta’lamun * Tsumma kalla sawfa ta’lamun * Kalla law ta’lamuna ‘ilmal yaqin * Latarawunnal jahim * Tsumma latarawunnaha ‘ainal yaqin”
Firman Allah ﷻ: “Sawfa ta’lamun” — Ilmu (pengetahuan) di sini bermakna pengetahuan yang membutuhkan satu objek, dan objek itu dihilangkan, perkiraan maknanya: Kalian akan mengetahui buruknya akibat berbangga-bangga.
“Tsumma kalla sawfa ta’lamun” — Ini adalah penguat lafaz bagi kalimat pertama. Penghubung di sini dengan “tsumma” (kemudian) bersifat formal; karena di antara dua kalimat ini ada hubungan yang sempurna, sehingga kalimat kedua tidak dihubungkan dengan kalimat pertama dengan penghubung yang hakiki. Pengulangan ini untuk penekanan, dan “tsumma” untuk menunjukkan keunggulan; bahwa yang kedua lebih kuat dari yang pertama. Jika yang dikuatkan dan yang menguatkan adalah dua kalimat dan tidak akan menimbulkan dugaan bahwa kalimat kedua bukan penguat, maka yang lebih baik adalah memisahkan keduanya dengan penghubung seperti di sini.
Firman Allah ﷻ: “Law ta’lamuna ‘ilmal yaqin” — Jawaban dari “law” (jika) dihilangkan karena telah ditunjukkan oleh apa yang sebelumnya, yaitu “alhakum”, artinya: Jika kalian mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, niscaya apa yang kalian ketahui akan menyibukkan kalian dari berbangga-bangga dan lainnya, atau semacamnya.
“‘Ilma”: Objek mutlak (maf’ul mutlaq), dan penyandarannya kepada “yaqin” termasuk penyandaran sesuatu yang disifati kepada sifatnya, artinya: pengetahuan yang yakin.
“Latarawunnal jahim” — “Latarawunna”: Huruf lam di sini jatuh pada jawaban dari sumpah yang dihilangkan, yakni: “Demi Allah, kalian benar-benar akan melihat”. “Tarawunna”: Kata kerja mudhari’ (present tense) yang dimarfu’ (dalam bentuk nominatif), dan tanda marfu’-nya adalah huruf nun yang dihilangkan karena berurutan dengan yang serupa, dan huruf waw ada pada posisi marfu’ sebagai subjek. Huruf nun untuk penekanan tidak memiliki posisi dalam i’rab (analisis gramatikal), dan kalimat ini tidak memiliki posisi dalam i’rab sebagai jawaban dari sumpah yang diperkirakan, dan kalimat sumpah yang diperkirakan dan jawabannya adalah kalimat baru yang tidak memiliki posisi dalam i’rab; maka waqaf (berhenti) pada “al-yaqin” adalah wajib.
Firman Allah ﷻ: “‘Ainal yaqin”: Objek mutlak (maf’ul mutlaq) yang menggantikan masdar (kata benda verbal); karena ia adalah sifat dari masdar yang diperkirakan, artinya: kalian benar-benar akan melihatnya dengan penglihatan yang merupakan esensi keyakinan dan murninya, atau karena ia bertemu dengannya dalam makna; penglihatan dan pengamatan adalah satu hal, seolah-olah dikatakan: kalian benar-benar akan menyaksikannya dengan mata kepala sendiri.
Al-Ma’na al-Ijmali (Makna Keseluruhan):
Allah ﷻ membuka surah ini dengan mencela orang yang sibuk dari ketaatan kepada-Nya dengan berfirman: Kalian telah disibukkan dari ketaatan kepada Allah -wahai manusia- oleh berlomba-lomba dalam mengumpulkan harta dan anak keturunan hingga kalian mati dan dikuburkan di dalam kubur. Kemudian Allah ﷻ mengancam siapa yang melakukan hal tersebut: Berhentilah dari kesibukan berlomba-lomba dalam kemewahan, karena kalian akan mengetahui setelah kematian kalian kesalahan dan buruknya akibatnya. Kemudian Allah ﷻ menegaskan: Kemudian kalian akan mengetahui setelah kematian kalian kesalahan dan buruknya akibatnya. Sekali-kali tidak! Jika kalian mengetahui dengan pengetahuan yang yakin bahwa Allah akan membangkitkan kalian pada hari kiamat dan akan menghisab kalian atas amal perbuatan kalian, niscaya berlomba-lomba dalam kemewahan tidak akan menyibukkan kalian dari ketaatan kepada Allah.
Kemudian Allah ﷻ berfirman: Aku bersumpah bahwa kalian akan melihat neraka Jahim di akhirat. Kemudian Aku bersumpah bahwa kalian akan melihat neraka Jahim di akhirat dengan penglihatan yang nyata dan pasti. Kemudian Aku bersumpah bahwa kalian akan ditanya pada hari kiamat tentang kenikmatan yang kalian nikmati di dunia.
Tafsir al-Ayat (Tafsir Ayat-ayat):
“Alhakumut takatsur (1)” Artinya: Kalian telah disibukkan dari ketaatan kepada Allah -wahai manusia- oleh berlomba-lomba dalam mengumpulkan harta, anak keturunan, dan hal-hal lain dari kesenangan dunia. Sebagaimana Allah ﷻ berfirman: “Ketahuilah bahwa kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan senda gurau, perhiasan dan saling berbangga di antara kamu serta berlomba dalam kekayaan dan anak keturunan” [Al-Hadid: 20].
“Hatta zurtumul maqabir (2)” Artinya: Kalian terus berada dalam keadaan itu hingga kalian mati dan dikuburkan di dalam kubur! Diriwayatkan dari Abdullah bin asy-Syikhkhir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau sedang membaca: ‘Alhakumut takatsur’, beliau bersabda: ‘Anak Adam berkata: Hartaku, hartaku. Padahal tidak ada yang menjadi milikmu -wahai anak Adam- dari hartamu kecuali apa yang kamu makan lalu habis, atau yang kamu pakai lalu lusuh, atau yang kamu sedekahkan lalu berlalu?!'”
Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seorang hamba berkata: Hartaku, hartaku. Padahal yang menjadi miliknya dari hartanya hanyalah tiga: yang ia makan lalu habis, atau yang ia pakai lalu usang, atau yang ia berikan lalu ia simpan (pahalanya), dan selain itu akan pergi dan ia tinggalkan untuk orang lain.”
“Kalla sawfa ta’lamun (3)” Artinya: Tidaklah sepatutnya kalian melakukan hal itu; berhentilah dari kesibukan berlomba-lomba dalam kemewahan, karena kalian akan mengetahui setelah kematian kalian kesalahan hal tersebut dan buruknya akibatnya.
“Tsumma kalla sawfa ta’lamun (4)” Artinya: Allah ﷻ berfirman menegaskan ancaman dan peringatan ini: Kemudian berhentilah dari kesibukan berlomba-lomba dalam kemewahan yang memalingkan dari ketaatan kepada Allah; karena kalian akan mengetahui ketika kematian datang kepada kalian kesalahan hal tersebut dan buruknya akibatnya.
“Kalla law ta’lamuna ‘ilmal yaqin (5)”
Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Peringatan diulangi untuk ketiga kalinya; sebagai penambahan dalam membatalkan apa yang mereka lakukan berupa kelalaian dari merenungkan perkataan Al-Qur’an, agar mereka meninggalkan kesibukan mereka dalam berlomba-lomba dalam kemewahan.
“Kalla law ta’lamuna ‘ilmal yaqin (5)” Artinya: Berhentilah dari kesibukan berlomba-lomba dalam kemewahan; karena jika kalian mengetahui sekarang sebelum kematian kalian dengan pengetahuan yang yakin bahwa Allah akan membangkitkan kalian pada hari kiamat dan akan menghisab serta membalas kalian atas amal perbuatan kalian, niscaya berlomba-lomba dalam kemewahan tidak akan menyibukkan kalian dari ketaatan kepada Allah, dan kalian akan bersungguh-sungguh melakukannya.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah dengan khutbah yang belum pernah aku dengar sebelumnya, beliau bersabda: ‘Jika kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis!'”
لَتَرَوُنَّ الْجَحِيمَ (6) “Sungguh, kamu pasti akan melihat neraka Jahim (6). Maksudnya: Aku bersumpah bahwa kalian akan melihat neraka Jahim di akhirat. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: ‘Dan diperlihatkan neraka Jahim dengan jelas kepada setiap orang yang melihat’ [An-Nazi’at: 36].
ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ الْيَقِينِ (7) Kemudian, sungguh kamu pasti akan melihatnya dengan mata kepala sendiri (7). Maksudnya: Kemudian Aku bersumpah bahwa kalian akan melihat neraka Jahim di akhirat dengan penglihatan yang nyata dan pasti dengan mata kalian sendiri, tanpa keraguan dalam menyaksikannya.
ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ (8) Kemudian kamu sungguh akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu) (8). Maksudnya: Kemudian Aku bersumpah bahwa kalian akan ditanya pada hari kiamat tentang semua kenikmatan yang kalian nikmati di dunia.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya hal pertama yang akan ditanyakan kepada seorang hamba pada hari kiamat – yaitu tentang kenikmatan – adalah akan dikatakan kepadanya: ‘Bukankah Kami telah menyehatkan tubuhmu dan memuaskan dahagamu dengan air yang segar?'”
Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang panjang tentang penglihatan, di dalamnya beliau bersabda: “…Maka Allah menemui hamba-Nya dan berkata: ‘Wahai fulan, bukankah Aku telah memuliakanmu, menjadikanmu pemimpin, menikahkanmu, menundukkan untukmu kuda dan unta, dan membiarkanmu memimpin dan mendapatkan bagian?'”
Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada suatu hari – atau malam – dan bertemu dengan Abu Bakar dan Umar, lalu beliau bertanya: ‘Apa yang membuat kalian keluar dari rumah pada jam seperti ini?’ Mereka menjawab: ‘Kelaparan, wahai Rasulullah…’ Maka ketika mereka telah kenyang dan puas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Bakar dan Umar: ‘Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian pasti akan ditanya tentang kenikmatan ini pada hari kiamat; kalian keluar dari rumah karena kelaparan, kemudian kalian tidak kembali hingga kalian mendapatkan kenikmatan ini!'”
Dan dari Az-Zubair bin Al-‘Awwam radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Ketika turun ayat: ‘Kemudian kamu sungguh akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan’, Az-Zubair bertanya: ‘Wahai Rasulullah, kenikmatan apa yang akan kami ditanyai tentangnya, padahal yang kami miliki hanyalah dua hal hitam: kurma dan air?!’ Beliau menjawab: ‘Sesungguhnya itu akan terjadi!'”
Pelajaran-pelajaran edukatif:
1- Firman Allah Ta’ala: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu * sampai kamu masuk ke dalam kubur * sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui.” Firman Allah Ta’ala “sekali-kali tidak” adalah bentuk larangan dan peringatan bahwa tidak sepatutnya bagi orang yang memperhatikan dirinya sendiri menjadikan dunia sebagai seluruh perhatiannya, dan tidak peduli dengan agamanya. Firman Allah Ta’ala “Kelak kamu akan mengetahui” adalah peringatan agar mereka takut dan terbangun dari kelalaian mereka. Firman Allah Ta’ala “Kemudian sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui” adalah pengulangan untuk penekanan, dan kata “kemudian” untuk menunjukkan bahwa yang kedua lebih tegas dari yang pertama dan lebih keras, sebagaimana dikatakan kepada orang yang dinasihati: “Aku katakan kepadamu, kemudian aku katakan kepadamu: jangan lakukan itu”, dan maknanya: kelak kalian akan mengetahui kesalahan dalam apa yang kalian lakukan ketika kalian menyaksikan apa yang ada di hadapan kalian berupa kedahsyatan perjumpaan dengan Allah Ta’ala, dan bahwa peringatan ini adalah nasihat untuk kalian, dan rahmat atas kalian.
2- Firman Allah Ta’ala: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu * sampai kamu masuk ke dalam kubur * sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui * kemudian sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui” – dalam ayat ini terdapat ancaman besar bagi para ulama; karena ayat ini menunjukkan bahwa jika mereka memiliki keyakinan yang pasti tentang bahaya dalam bermegah-megahan dan berbangga diri, tentu mereka akan meninggalkan sikap bermegah-megahan dan berbangga diri. Ini mengharuskan bahwa siapa yang tidak meninggalkan sikap bermegah-megahan dan berbangga diri, maka dia tidak memiliki keyakinan yang pasti. Maka celakalah bagi orang berilmu yang tidak mengamalkan ilmunya, kemudian celakalah baginya!
3- Allah Ta’ala berfirman: “Sampai kamu masuk ke dalam kubur” – penyebutan kata “kubur” tidak terdapat dalam Al-Qur’an kecuali dalam surah ini. Memasuki pemakaman dan menyaksikannya adalah obat terbesar bagi hati yang keras; karena hal itu mengingatkan pada kematian dan akhirat, yang mendorong untuk memperpendek angan-angan, zuhud terhadap dunia, dan meninggalkan keinginan terhadapnya.
Para ulama berkata: Seharusnya bagi orang yang ingin mengobati hatinya dan menuntunnya dengan rantai-rantai pengendalian kepada ketaatan kepada Tuhannya, hendaklah ia memperbanyak mengingat pemutus kenikmatan, pemisah kelompok-kelompok, yang menjadikan anak-anak yatim, dan rutin menyaksikan orang-orang yang sedang sakaratul maut, serta mengunjungi makam orang-orang Muslim yang telah meninggal. Inilah tiga hal yang seharusnya dilakukan oleh orang yang hatinya keras dan dosa melekat padanya untuk membantu mengobati penyakitnya, dan meminta pertolongan dengannya atas fitnah setan dan para pembantu-pembantunya.
Jika ia mendapat manfaat dari memperbanyak mengingat kematian, dan kekerasan hatinya hilang karenanya, maka itulah yang diharapkan. Dan jika karat hatinya semakin besar, dan motif-motif dosa menguat dalam dirinya, maka menyaksikan orang-orang yang sedang sakaratul maut dan mengunjungi kuburan kaum Muslimin yang telah meninggal dapat mencapai dalam menolak hal tersebut apa yang tidak dapat dicapai oleh yang pertama; karena mengingat kematian adalah pemberitahuan kepada hati tentang tempat kembalinya, dan berperan sebagai penakut dan pemberi peringatan.
4- Barangsiapa yang memakan makanan-makanan yang baik namun tidak bersyukur, maka ia tercela; Allah Ta’ala berfirman: “Kemudian kamu sungguh akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan,” yaitu tentang rasa syukur atas kenikmatan tersebut.
Manfaat ilmiah dan hikmah-hikmah:
1- Allah Ta’ala berfirman: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu” – Bermegah-megahan secara mutlak tidaklah tercela; karena bermegah-megahan dalam ilmu, ketaatan, dan akhlak yang terpuji tidaklah tercela jika tujuannya agar orang lain mengikutinya. Yang tercela adalah apa yang menjadi pendorongnya adalah kesombongan, cinta kedudukan dan dominasi, serta berbangga diri dengan sesuatu yang tidak ada kebahagiaan sejati di dalamnya. Kebahagiaan sejati hanyalah pada apa yang kembali kepada ilmu dan amal, atau pada apa yang membantu keduanya dari perkara-perkara eksternal.
Maka huruf alif dan lam pada kata “at-takatsur” (bermegah-megahan) bukanlah untuk menunjukkan keseluruhan, tetapi untuk menunjukkan apa yang telah diketahui sebelumnya, yaitu bermegah-megahan dalam urusan dunia, kenikmatannya, dan keterikatannya; karena itulah yang mencegah dari ketaatan kepada Allah Ta’ala dan penghambaan kepada-Nya.
2- Firman Allah Ta’ala: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu” – kata “melalaikan kamu” (alhakum) lebih kuat dalam mencela daripada “menyibukkan kamu” (syaghalakum); karena seseorang yang bekerja terkadang menggunakan anggota tubuhnya untuk melakukan pekerjaan sementara hatinya tidak lalai dengan itu; maka kelalaian adalah perasaan tidak sadar dan berpaling.
3- Allah Ta’ala berfirman: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu * sampai kamu masuk ke dalam kubur * sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui” – dalam ayat ini terdapat dalil tentang kebenaran pendapat adanya siksa kubur; karena Allah Ta’ala memberitahukan tentang kaum yang dilalaikan oleh bermegah-megahan bahwa mereka akan mengetahui apa yang mereka hadapi ketika mereka mengunjungi kubur; sebagai ancaman dan peringatan dari-Nya kepada mereka.
4- Allah Ta’ala berfirman: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu * sampai kamu masuk ke dalam kubur” – Allah menjadikan akhir dari bermegah-megahan adalah mengunjungi kubur, bukan kematian; sebagai isyarat bahwa mereka bukan penghuni tetap dan tidak menetap di dalam kubur, dan bahwa mereka di dalam kubur berada pada posisi pengunjung yang hadir untuk sementara waktu kemudian pergi darinya, sebagaimana mereka di dunia adalah pengunjung, bukan orang yang menetap di dalamnya, dan tempat menetap yang sesungguhnya adalah surga atau neraka.
5- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sampai kamu masuk ke dalam kubur” terdapat peringatan bahwa pengunjung pasti akan berpindah dari tempat yang dikunjungi; maka ini adalah peringatan tentang kebangkitan.
6- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sampai kamu masuk ke dalam kubur” – Umar bin Abdul Aziz -rahimahullah- berdalil dengan ayat ini bahwa pengunjung pasti akan kembali ke kampung halamannya, dan bahwa kubur bukanlah tempat menetap, dan demikian pula diriwayatkan dari sebagian orang Arab Badui bahwa ia mendengar seorang pembaca membaca: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu * sampai kamu masuk ke dalam kubur”, lalu ia berkata: “Demi Allah, pengunjung tidaklah menetap, demi Allah, kita pasti akan dibangkitkan”; karena pengunjung – sebagaimana diketahui – mengunjungi dan kembali, maka ia berkata: “Demi Allah, kita pasti akan dibangkitkan”, dan inilah yang benar.
Dengan ini kita memahami bahwa apa yang disebutkan oleh sebagian orang sekarang di koran-koran dan lainnya; mereka mengatakan tentang seseorang ketika ia meninggal: “Ia telah pindah ke tempat peristirahatan terakhirnya”; bahwa ini adalah perkataan yang batil dan dusta; karena kubur bukanlah tempat peristirahatan terakhir, bahkan jika seseorang meyakini makna ungkapan ini, ia akan menjadi kafir terhadap kebangkitan, dan kekafiran terhadap kebangkitan adalah kemurtadan dari Islam. Namun banyak orang mengambil kata-kata tanpa mengetahui maknanya, dan mungkin ini diwarisi dari para ateis yang tidak mengakui kebangkitan setelah kematian; karena itu wajib menghindari ungkapan ini, maka jangan dikatakan tentang kubur: bahwa itu adalah tempat peristirahatan terakhir; karena tempat peristirahatan terakhir adalah surga atau neraka pada hari kiamat.
7- Firman Allah Ta’ala: “Sampai kamu masuk ke dalam kubur” – di dalamnya terdapat pertanyaan: Kebiasaan pengunjung adalah pergi dalam waktu dekat, sedangkan orang-orang mati tetap berada di kubur, maka bagaimana dikatakan bahwa ia mengunjungi kubur? Jawaban: Bahwa penghuni kubur pasti akan pergi darinya.
8- Firman Allah Ta’ala: “Sampai kamu masuk ke dalam kubur” menunjukkan bahwa alam barzakh adalah tempat yang dimaksudkan darinya adalah perpindahan ke tempat yang abadi; karena Allah menyebut mereka sebagai pengunjung, dan tidak menyebut mereka sebagai orang yang menetap; maka ini menunjukkan pada kebangkitan dan pembalasan atas amal di tempat yang abadi bukan yang fana.
9- Allah Ta’ala berfirman: “Sekali-kali tidak! Seandainya kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin * niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahim * kemudian kamu benar-benar akan melihatnya dengan mata kepala sendiri” – Allah Subhanahu menyebutkan dalam kitab-Nya tingkatan-tingkatan keyakinan, dan itu ada tiga: haqq al-yaqin (kebenaran keyakinan), ‘ilm al-yaqin (pengetahuan keyakinan), dan ‘ain al-yaqin (mata keyakinan):
Pertama: Pengetahuannya, yaitu pembenaran yang sempurna terhadapnya; sedemikian rupa sehingga tidak ada keraguan atau syubhat yang merusak pembenaran itu, seperti pengetahuan yang yakin tentang surga misalnya, dan keyakinan mereka bahwa surga adalah tempat bagi orang-orang yang bertakwa dan rumah bagi orang-orang beriman. Inilah tingkatan pengetahuan; karena keyakinan mereka bahwa para rasul telah memberitakan tentangnya dari Allah, dan keyakinan mereka pada kebenaran si pemberi kabar.
Tingkatan kedua: ‘Ain al-yaqin (mata keyakinan); yaitu tingkatan penglihatan dan penyaksian, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Kemudian kamu benar-benar akan melihatnya dengan mata kepala sendiri”, dan antara tingkatan ini dan tingkatan sebelumnya terdapat perbedaan seperti antara pengetahuan dan penyaksian; maka al-yaqin (keyakinan) untuk pendengaran, dan ‘ain al-yaqin (mata keyakinan) untuk penglihatan.
Tingkatan Ketiga: Tingkatan Haqqul Yaqin; yaitu merasakan sesuatu dengan indera, seperti ketika mereka memasuki surga dan menikmati apa yang ada di dalamnya. Di dunia, mereka berada pada tingkatan Ilmul Yaqin, dan di akhirat ketika surga didekatkan kepada mereka hingga mereka melihatnya dengan mata kepala, mereka berada pada tingkatan Ainul Yaqin. Dan ketika mereka memasukinya dan merasakan kenikmatannya, mereka berada pada tingkatan Haqqul Yaqin.
Ilmul Yaqin adalah pengetahuan yang diperoleh melalui pendengaran, berita, qiyas, dan pemikiran. Ainul Yaqin adalah apa yang disaksikan dan dilihat dengan mata. Haqqul Yaqin adalah apa yang dirasakan, dialami, dicicipi, dan diketahui melalui pengalaman langsung.
Yang pertama: Seperti orang yang diberitahu bahwa ada madu, dan dia mempercayai pemberi kabar, atau melihat tanda-tanda madu lalu menyimpulkan keberadaannya.
Yang kedua: Seperti orang yang melihat madu dan menyaksikannya langsung, dan ini lebih tinggi, sebagaimana Nabi ﷺ bersabda: “Berita tidaklah sama dengan menyaksikan langsung.”
Yang ketiga: Seperti orang yang mencicipi madu dan merasakan rasa dan manisnya, dan sudah jelas bahwa ini lebih tinggi daripada yang sebelumnya.
10- Allah berfirman: “Sekali-kali tidak! Jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahim, kemudian kamu benar-benar akan melihatnya dengan ainul yaqin.”
“Sungguh kamu akan melihatnya” – kalimat ini adalah kalimat yang berdiri sendiri, tidak ada hubungannya dengan kalimat sebelumnya. Ini adalah kalimat sumpah yang di dalamnya terdapat sumpah yang tersirat. Perkiraan maknanya: “Demi Allah, kamu pasti akan melihat neraka Jahim.” Ini bukan jawaban dari “jika”; oleh karena itu, pembaca harus berhenti pada firman Allah: “Sekali-kali tidak! Jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin.”
Kita sering mendengar para imam dalam shalat membaca: “Sekali-kali tidak! Jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahim.” Penggabungan ini bisa jadi karena kelalaian dan lupa, atau karena mereka tidak merenungkan ayat tersebut dengan benar. Jika mereka merenungkannya dengan benar, mereka akan mendapati bahwa penggabungan ini merusak makna; karena jika dikatakan: “Sekali-kali tidak! Jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahim”, maka melihat neraka menjadi bersyarat dengan pengetahuan mereka, dan ini tidak benar. Oleh karena itu perlu diperhatikan dan diingatkan tentang hal ini. Selain itu, yang disyariatkan adalah seseorang berhenti di awal setiap ayat.
11- Allah berfirman: “Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” Akhir ayat ini terhubung dengan awalnya dengan cara yang sangat halus dalam berbicara, dan dengan jalan yang paling teliti dalam melarang hal-hal yang mengarah pada siksaan. Karena orang yang berakal, ketika mengetahui bahwa di hadapannya ada pertanyaan tentang semua yang dia nikmati, dia menyadari bahwa itu akan menghalanginya pada saat pertanyaan dari kenikmatan-kenikmatan surga yang tinggi dan berharga. Maka ketakutannya dari pertanyaan itu mencegahnya dari menikmati hal-hal yang mubah, apalagi yang makruh, apalagi yang haram! Bagaimana jika pertanyaan itu dari Raja yang kehebatannya membuat gunung-gunung meleleh? Bagaimana jika pertanyaan itu berupa teguran? Bagaimana jika itu mengarah kepada siksaan?!
Keindahan Retorika Ayat-ayat Al-Qur’an:
1- Firman Allah Ta’ala: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu * sampai kamu masuk ke dalam kubur”
- Dalam firman-Nya: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu” tidak disebutkan apa yang menjadi objek kemegahan; hal ini dimaksudkan untuk menunjukkan keumumannya, bahwa segala sesuatu yang digunakan oleh hamba untuk bermegah-megahan selain ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, dan segala yang bermanfaat untuk akhiratnya: semuanya termasuk dalam “bermegah-megahan” ini.
- Allah tidak menentukan secara spesifik objek kemegahan, tetapi meninggalkan penyebutannya; karena yang tercela adalah tindakan bermegah-megahan itu sendiri, bukan objeknya, seperti dikatakan: “Engkau disibukkan oleh permainan dan hiburan” tanpa menyebutkan apa yang dimainkan atau menghibur.
- Objek yang dilalaikan juga dihilangkan, tidak dikatakan “melalaikan kamu dari hal ini”; hal ini untuk membesarkan makna melalui ketidakjelasan karena penghilangan, dan untuk menekankan celaan, menunjukkan bahwa apapun yang melalaikan adalah tercela, apalagi yang melalaikan dari urusan agama.
- Jika ditujukan kepada kaum musyrikin: tidak disebutkan apa yang dilalaikan karena jelas bahwa itu adalah Al-Qur’an dan perenungannya, serta kejujuran dalam membenarkannya, dan kelalaian ini telah terjadi dan terbukti sebagaimana ditunjukkan oleh penggunaan kata kerja bentuk lampau.
- Penggunaan kata kerja lampau dalam “kamu masuk kubur” adalah untuk menempatkan peristiwa masa depan seperti peristiwa masa lalu, karena kejadiannya sudah pasti. Dan ada pendapat lain tentang ini.
2- Firman Allah Ta’ala: “Sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui * Kemudian sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui”
- Berita yang digunakan untuk teguran diikuti dengan ancaman dan peringatan setelah kematian, dan dengan kata penolakan dan pembatalan: “Sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui”, kata “kalla” menunjukkan penolakan dan pembatalan terhadap kelalaian karena bermegah-megahan, serta peringatan bahwa orang yang berakal hendaknya tidak menjadikan semua perhatian dan usahanya untuk dunia; karena akibatnya adalah keburukan dan penyesalan.
- Kata “saufa” (kelak) menunjukkan kepastian terjadinya pengetahuan, dan objek dari “mengetahui” dihilangkan; karena jelas maksudnya: kamu akan mengetahui buruknya akibat dari apa yang kamu lakukan ketika kamu menyaksikan akibatnya.
- Penekanan penolakan dan ancaman diperkuat dengan: “Kemudian sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui”, dihubungkan dengan kata sambung lafzi dengan huruf yang menunjukkan jarak waktu; untuk menunjukkan tingkat penolakan dan ancaman ini lebih tinggi dari sebelumnya, ini adalah penolakan dan ancaman yang serupa dengan yang pertama, tetapi penghubungannya dengan huruf “kemudian” menunjukkan bahwa ini lebih kuat dari yang pertama; karena menegaskan dan menakutkan yang pertama, sehingga kalimat “Kemudian sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui” adalah penekanan lafzi terhadap kalimat “Sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui”.
- Ada pendapat: “Sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui” apa yang akan menimpa kamu berupa siksa di kubur, “Kemudian sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui” ketika dibangkitkan bahwa apa yang dijanjikan kepada kamu adalah benar.
- Ada pendapat: pengulangan dua kalimat karena salah satunya adalah ancaman yang berbeda dari yang lain; yang pertama adalah ancaman tentang apa yang menimpa mereka di dunia, dan yang kedua adalah ancaman tentang apa yang disiapkan bagi mereka di akhirat.
- Ada pendapat: yang pertama adalah apa yang mereka hadapi saat kematian ketika mereka diberitahu akan masuk neraka, dan yang kedua adalah apa yang mereka lihat dari siksa kubur; keduanya adalah siksa di dunia, kecuali bahwa yang satu berbeda dari yang lain, namun sama dalam kerasnya; oleh karena itu diulang dengan kata yang sama.
- Jika dipahami sebagai siksa dunia dan siksa akhirat, maka itu bukanlah pengulangan.
- Ada pendapat lain: bahwa itu adalah ancaman dan peringatan, sehingga pengulangan adalah tepat untuk menegaskan dan memperkuat; seperti firman-Nya: “Hari Kiamat * Apakah hari Kiamat itu” [Surat Al-Haqqah: 1-2], dan “Hari Kiamat * Apakah hari Kiamat itu” [Surat Al-Qari’ah: 1-2], dan contoh-contoh serupa lainnya.
3- Firman Allah Ta’ala: “Sekali-kali tidak! Jikalau kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin * Niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahim * Kemudian kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin * Kemudian kamu benar-benar akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan”
- Kalimat “Jikalau kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin” mengandung ketakutan dan kegelisahan; karena penghilangan jawab dari “lau” (jikalau) membuat jiwa-jiwa pergi ke segala kemungkinan penafsiran; karena dalam penghilangan tersebut terdapat intensifikasi ketakutan, artinya: jikalau kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, niscaya akan jelas bagimu keadaan yang mengerikan dan besar, atau kamu akan melakukan sesuatu yang tidak dapat digambarkan dan tidak dapat dipahami sepenuhnya. Kalimat ini adalah penjelasan tentang penolakan dan pencegahan yang terkandung dalam kata “kalla” (sekali-kali tidak).
- Firman-Nya: “Sekali-kali tidak! Jikalau kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin” artinya: jikalau kamu mengetahui apa yang ada di hadapan kamu dengan pengetahuan tentang perkara yang meyakinkan, yaitu: seperti pengetahuan kamu tentang perkara-perkara yang kamu yakini. Maka “ilmu” (pengetahuan) di sini adalah mudhaf ke maf’ul (objek), dan “yaqin” (keyakinan) bermakna “yang diyakini”, sifat untuk kata yang diperkirakan. Boleh juga penambahan ini dari penambahan yang disifati kepada sifatnya, yaitu: “ilmu yang yakin”, dan faedah dari penyifatan ini jelas berdasarkan bahwa kata “ilmu” digunakan juga untuk selain keyakinan.
- Firman-Nya: “Niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahim” adalah permulaan penjelasan; karena pencegahan dan peringatan berulang yang mendahuluinya, dan ancaman yang dikuatkan secara global, membangkitkan dalam jiwa pendengar pertanyaan tentang apa yang diharapkan dari pencegahan dan ancaman ini. Maka firman-Nya: “Niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahim” adalah jawaban atas apa yang bergejolak dalam jiwa pendengar, dan itu adalah jawaban sumpah yang dihilangkan yang dengannya ancaman dikuatkan, dan dengannya dijelaskan apa yang diancamkan kepada mereka setelah kesamarannya sebagai penghormatan.
- Berdasarkan pendapat bahwa sasaran pembicaraan adalah kaum musyrikin, maka pemberitahuan tentang melihat mereka neraka Jahim adalah kiasan tentang masuk ke dalamnya; karena masuk ke dalam sesuatu mengharuskan melihatnya, maka “melihat” digunakan sebagai kiasan untuk “hadir”, dan hal ini dikuatkan dengan firman-Nya: “Kemudian kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin”; dengan maksud untuk memastikan ancaman dengan makna kiasannya.
- Sumpah diulang dengan dihubungkan dengan huruf “kemudian” dalam firman-Nya: “Kemudian kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin”; sebagai penekanan dalam ancaman, dan tambahan dalam peringatan dan intimidasi, serta penguatan untuknya. Ada pendapat: yang pertama adalah ketika mereka melihatnya dari tempat yang jauh, dan yang kedua adalah ketika mereka memasukinya. Atau yang pertama sebelum mereka masuk Jahim, dan yang kedua sesudahnya; oleh karena itu Allah berfirman setelahnya: “dengan ‘ainul yaqin”. Atau yang dimaksud dengan yang pertama adalah pengetahuan, dan dengan yang kedua adalah penglihatan.
- “Ainul yaqin” (penglihatan yang yakin): adalah keyakinan yang tidak dicampuri keraguan, maka kata “ain” (mata/penglihatan) digunakan untuk mengungkapkan hakikat sesuatu yang murni, tidak kurang dan tidak menyerupai, dan penambahan “ain” kepada “yaqin” adalah penambahan penjelasan.
- Dalam firman-Nya: “dengan ‘ainul yaqin” terdapat penguatan untuk penglihatan bahwa itu adalah keyakinan, dan bahwa keyakinan itu adalah hakikat.
- Firman-Nya: “Kemudian kamu benar-benar akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan” berdasarkan pendapat bahwa sasaran pembicaraan adalah kaum musyrikin: maka teguran dan ancaman atas kelalaian mereka dengan bermegah-megahan dari melihat seruan Islam, karena bermegah-megahan menghalangi mereka dari menerima apa yang menyelamatkan mereka; diikuti dengan ancaman dan gertakan dari pertanggungjawaban mereka atas kenikmatan yang mereka nikmati di dunia dan tidak bersyukur kepada Allah atasnya dengan firman-Nya: “Kemudian kamu benar-benar akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan”, yaitu: tentang kenikmatan yang diberikan kepada kamu di dunia, lalu kamu tidak bersyukur kepada Allah atasnya dan dengannya kamu menjadi sombong.
- Perkataan ini dihubungkan dengan huruf “kemudian” yang menunjukkan penundaan peringkat dalam penghubungan kalimat-kalimat karena perhitungan atas kenikmatan yang merupakan nikmat dari Allah adalah lebih berat bagi mereka; karena mereka tidak mengharapkannya; karena keterlibatan mereka dalam kesyirikan sementara mereka dalam kenikmatan adalah kekufuran yang lebih berat terhadap yang memberi nikmat kepada mereka. Dan ini berdasarkan pendapat bahwa sasaran pembicaraan adalah kaum musyrikin.
- Kalimat yang ditambahkan kepadanya (idz) dari firman-Nya: “yauma-idzin” (pada hari itu) dihilangkan yang ditunjukkan oleh firman-Nya: “Niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahim” [At-Takatsur: 6], yaitu: pada hari ketika kamu melihat neraka Jahim maka akan diperkeraskan atas kamu azab. Dan ini berdasarkan pendapat bahwa sasaran pembicaraan adalah kaum musyrikin.
- Firman-Nya: “Kemudian kamu benar-benar akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan” – Pertanyaan tentang kenikmatan yang ditujukan kepada kaum musyrikin berbeda dengan pertanyaan yang ditanyakan kepada setiap orang yang diberi nikmat mengenai bagaimana ia menggunakan nikmat tersebut; karena nikmat tidak terbatas hanya pada kaum musyrikin – berbeda dengan bermegah-megahan – maka pertanyaan tentangnya layak bagi setiap orang yang diberi nikmat meskipun berbeda-beda keadaan balasan yang didasarkan pada pertanyaan ini. Semua orang akan ditanya, tetapi pertanyaan kepada orang kafir adalah pertanyaan celaan; karena ia telah meninggalkan syukur, dan pertanyaan kepada orang-orang beriman adalah pertanyaan untuk mengatur pahala atas syukur, atau untuk pertanggungjawaban atas kenikmatan yang haram.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AT-‘ASHR
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/103
Nama Surat
Surat ini dinamakan “Surat Al-‘Asr” (Surat Masa).
Keterangan Makkiyah dan Madaniyah
Surat Al-‘Asr adalah surat Makkiyah (diturunkan di Mekah), dan telah diceritakan adanya ijma (konsensus) tentang hal itu.
Tujuan Surat
Di antara tujuan terpenting surat ini adalah: Menjelaskan siapa orang-orang yang merugi, dan siapa orang-orang yang bahagia.
Tema-tema Surat
Di antara tema-tema terpenting yang terkandung dalam surat ini:
- Sumpah dengan masa (‘asr) atas tetapnya kerugian bagi manusia.
- Penetapan keselamatan dan keberuntungan bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh, serta saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿وَالْعَصْرِۙ ١ اِنَّ الْاِنْسَانَ لَفِيْ خُسْرٍۙ ٢ اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ ەۙ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ ࣖ ٣ ﴾
Makna Keseluruhan:
Allah Ta’ala membuka surat yang mulia ini dengan bersumpah dengan masa (‘asr) bahwa setiap manusia berada dalam kerugian dan kebinasaan, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, serta saling menasihati untuk mengikuti agama Islam, dan saling menasihati dalam kesabaran atas ketaatan kepada Allah, menahan diri dari bermaksiat kepada Allah, dan sabar atas takdir Allah yang menyakitkan.
Tafsir Ayat-ayat:
وَالْعَصْرِ (1)
“Demi masa.” Artinya: Aku bersumpah dengan masa.
إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2)
“Sungguh, manusia dalam kerugian.” Artinya: Sesungguhnya setiap manusia berada dalam kerugian dan kebinasaan.
إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)
“Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.”
إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا “Kecuali orang-orang yang beriman.” Artinya: Kecuali orang-orang yang beriman dengan segala yang wajib mereka imani. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat, tetapi kebajikan itu adalah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi” [Al-Baqarah: 177]. Dan dalam hadits Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu dalam kisah pertanyaan Jibril ‘alaihissalam, ia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Beritahukan kepadaku tentang iman.” Beliau menjawab: “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan engkau beriman kepada takdir; yang baik dan yang buruk.”
وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ “Dan mengerjakan kebajikan.” Artinya: Dan mereka mengerjakan amal-amal saleh, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dengan ikhlas karena Allah dan mengikuti Rasul-Nya ‘alaihissalatu wassalam.
وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ “Serta saling menasihati untuk kebenaran.” Artinya: Dan sebagian mereka menasihati sebagian yang lain untuk berpegang teguh pada Al-Qur’an dan mengikuti agama Islam.
وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ “Dan saling menasihati untuk kesabaran.” Artinya: Dan sebagian mereka menasihati sebagian yang lain untuk bersabar dalam ketaatan kepada Allah, menahan diri dari bermaksiat kepada Allah, dan sabar atas takdir Allah yang menyakitkan.
Manfaat Pendidikan:
1- Diriwayatkan dari sebagian salaf (generasi awal) yang berkata: “Aku belajar makna Surat Al-‘Asr dari seorang penjual es, yang berteriak sambil berkata: ‘Kasihanilah orang yang modalnya meleleh, kasihanilah orang yang modalnya meleleh.’ Maka aku berkata: ‘Ini adalah makna dari “Sesungguhnya manusia berada dalam kerugian”, masa berlalu dengannya sehingga umurnya berakhir tanpa ia memperoleh apapun, maka ia adalah orang yang merugi.'”
2- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya mentaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran.” Dalam pengecualian ini terdapat peringatan bahwa segala yang mengajakmu kepada ketaatan kepada Allah adalah kebaikan, dan segala yang menyibukkanmu dari Allah dengan selain-Nya adalah kerusakan.
3- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya mentaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran.” Di dalamnya terdapat ancaman yang keras; karena Allah Ta’ala menetapkan kerugian atas semua manusia, kecuali orang yang melakukan empat hal ini, yaitu: beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran. Hal ini menunjukkan bahwa keselamatan tergantung pada gabungan perkara-perkara ini, dan sebagaimana orang mukallaf wajib mengusahakan apa yang khusus untuk dirinya, demikian juga dia berkewajiban terhadap orang lain dalam beberapa hal, di antaranya: mengajak kepada agama, memberi nasihat, menyuruh yang makruf, mencegah yang mungkar, dan mencintai untuk orang lain apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri.
4- Allah Ta’ala berfirman: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh.” Pengecualian terhadap orang-orang yang beriman dan beramal saleh dari kerugian menunjukkan bahwa sebab kerugian manusia lainnya adalah tidak adanya iman dan amal saleh; dengan petunjuk mafhum sifat. Dan diketahui dari kata mausul bahwa iman dan amal saleh adalah sebab hilangnya kerugian yang meliputi manusia.
Dan tidak cukup bagi mereka hanya mengetahui kebenaran dan bersabar atasnya, sampai sebagian mereka menasihati sebagian yang lain dengannya, membimbingnya kepadanya, dan mendorongnya atasnya.
5- Firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Dan saling menasihati supaya mentaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran” menunjukkan bahwa kebenaran itu berat, dan cobaan selalu menyertainya; oleh karena itu ia dibarengi dengan saling menasihati.
6- Firman Allah Ta’ala: “Dan saling menasihati supaya mentaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran” menunjukkan pelaksanaan semua maslahat agama. Akidah Islam dan akhlak agama tercakup dalam kebenaran, sedangkan amal saleh dan menjauhi keburukan tercakup dalam kesabaran. Berakhlak dengan kesabaran adalah pokok semua keutamaan akhlak, karena melatih diri dengan akhlak yang terpuji tidak lepas dari menahan diri dari berbagai syahwat, dan dalam menentangnya terdapat kesulitan yang memerlukan kesabaran hingga kemuliaan akhlak menjadi sifat yang melekat bagi yang melatih dirinya, sebagaimana dikatakan oleh ‘Amr bin Al-‘Ash:
“Bila seseorang tidak meninggalkan makanan yang disukainya Dan tidak mencegah hati yang sesat ke mana pun dia mengarah Maka hampir saja dia mendapatkan aib sepanjang masa Yang bila contohnya disebutkan akan memenuhi mulut”
Demikian pula semua amal saleh tidak lepas dari memaksa diri untuk meninggalkan apa yang disukai. Dalam hadits disebutkan: “Surga dikelilingi oleh hal-hal yang tidak disukai, dan neraka dikelilingi oleh syahwat.”
7- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan saling menasihati supaya mentaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran”, Allah Subhanahu menggabungkan antara “saling menasihati dalam kebenaran” yang menolak syubhat, dan kesabaran yang menahan dari syahwat. Allah Subhanahu telah menjadikan kepemimpinan dalam agama tergantung pada dua perkara ini, firman-Nya: “Dan Kami jadikan di antara mereka pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka bersabar dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.” [As-Sajdah: 24].
8- Allah Ta’ala berfirman: “Dan saling menasihati supaya mentaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran”. Saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran adalah keharusan; karena ahli kerusakan dan kebatilan tidak dapat menegakkan kebatilan mereka kecuali dengan kesabaran juga, tetapi orang-orang beriman saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran, sedangkan mereka saling menasihati dalam kesabaran atas kebatilan mereka, sebagaimana dikatakan oleh salah seorang dari mereka: “Pergilah dan bersabarlah (mempertahankan) tuhan-tuhan kalian, sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang dikehendaki.” [Shad: 6]. Saling menasihati dalam kebenaran tanpa kesabaran – seperti yang dilakukan oleh orang-orang yang mengatakan: Kami beriman kepada Allah, lalu ketika salah seorang dari mereka disakiti karena Allah, dia menjadikan fitnah manusia seperti azab Allah, dan orang-orang yang menyembah Allah dengan keraguan, jika salah seorang dari mereka mendapat kebaikan, dia merasa tenang dengannya, dan jika dia tertimpa fitnah, dia berbalik atas wajahnya, rugi dunia dan akhirat – dan saling menasihati dalam kesabaran tanpa kebenaran: keduanya menyebabkan kerugian. Yang selamat dari kerugian hanyalah orang-orang yang beriman dan beramal saleh, dan saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran. Ini terdapat pada setiap orang yang keluar dari golongan ini, seperti ahli syahwat yang rusak, dan ahli syubhat yang rusak; ahli kefasikan dan ahli bid’ah.
9- Firman Allah Ta’ala: “Dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran” di dalamnya terdapat keutamaan sabar dalam menyucikan jiwa dan menyeru kepada kebenaran.
10- Firman Allah Ta’ala: “Dan saling menasihati supaya mentaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran.” Bentuk “saling menasihati” dalam kebenaran dan kesabaran menunjukkan bahwa kehidupan orang-orang beriman didasarkan pada meluasnya saling menasihati dalam keduanya sebagai kebiasaan mereka. Ini menuntut orang-orang beriman untuk menegakkan kebenaran dan bersabar atas hal-hal yang tidak disukai demi kemaslahatan Islam dan umatnya; karena kebiasaan manusia bahwa seseorang tidak akan menasihati orang lain untuk melakukan sesuatu kecuali dia melihat hal itu layak untuk dilakukan; karena jarang ada orang yang mengajak kepada kebenaran yang tidak dia lakukan, atau menyuruh bersabar sedangkan dia sendiri tidak sabar. Allah Ta’ala berfirman sebagai teguran kepada Bani Israil: “Mengapa kamu menyuruh orang lain untuk (berbuat) kebajikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri, padahal kamu membaca Al-Kitab? Tidakkah kamu mengerti?” [Al-Baqarah: 44].
Faidah Ilmiah dan Pelajaran:
1- Firman Allah Ta’ala: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya mentaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran.” Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah dengan masa – yang merupakan waktu untuk amal yang menguntungkan dan merugikan – bahwa setiap orang berada dalam kerugian kecuali orang yang menyempurnakan kekuatan ilmiah dan kekuatan amalnya. Tingkatan-tingkatan itu ada empat, dan dengan menyempurnakannya seseorang akan mencapai kesempurnaan:
- Pertama: Mengetahui kebenaran.
- Kedua: Mengamalkannya.
- Ketiga: Mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya.
- Keempat: Sabar dalam mempelajarinya, mengamalkannya, dan mengajarkannya.
Allah Ta’ala menyebutkan keempat tingkatan ini dalam surat ini, dan Allah bersumpah dalam surat ini dengan masa bahwa setiap orang dalam kerugian kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh, yaitu mereka yang mengetahui kebenaran dan membenarkannya. Ini adalah tingkatan pertama. “Dan mengerjakan amal saleh”, yaitu mereka yang mengamalkan apa yang mereka ketahui dari kebenaran, ini adalah tingkatan kedua. “Dan saling menasihati supaya mentaati kebenaran”, sebagian mereka menasihati sebagian yang lain; mengajar dan membimbing, ini adalah tingkatan ketiga. “Dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran”, mereka bersabar atas kebenaran, dan sebagian mereka menasihati sebagian yang lain untuk bersabar di atasnya dan teguh, ini adalah tingkatan keempat.
Inilah puncak kesempurnaan; karena kesempurnaan adalah ketika seseorang sempurna dalam dirinya dan menyempurnakan orang lain. Kesempurnaannya dengan memperbaiki dua kekuatannya: ilmiah dan amaliah. Kebaikan kekuatan ilmiah dengan iman, dan kebaikan kekuatan amaliah dengan amal saleh, dan menyempurnakan orang lain dengan mengajarkan kepadanya, bersabar atasnya, dan menasihati untuk sabar dalam ilmu dan amal.
Surat ini meskipun singkat, namun termasuk surat Al-Qur’an yang paling komprehensif mencakup seluruh kebaikan. Segala puji bagi Allah yang menjadikan kitab-Nya cukup dari segala selainnya, menyembuhkan dari segala penyakit, dan membimbing kepada segala kebaikan. Oleh karena itu, Imam Syafi’i radhiyallahu ‘anhu berkata: “Jika semua manusia merenungkan surat ini, niscaya akan cukup bagi mereka.”
Surat ini adalah timbangan untuk amal-amal yang digunakan seorang mukmin untuk menimbang dirinya, sehingga jelas baginya keuntungan dari kerugiannya. Karena itu, pantas bagi manusia untuk menghabiskan waktu hidupnya – bahkan nafasnya – pada hal-hal yang dapat memperoleh tujuan-tujuan mulia, dan menyelamatkannya dari kerugian yang nyata. Hal itu tidak lain dengan menghadap kepada Al-Qur’an, memahaminya, merenunginya, mengeluarkan khazanahnya, mengungkap rahasianya, mencurahkan perhatian kepadanya, dan fokus kepadanya; karena Al-Qur’an adalah penjamin kemaslahatan hamba di dunia dan akhirat, dan penghubung mereka ke jalan petunjuk.
2- Dalam firman Allah Ta’ala: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya mentaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran” menunjukkan bahwa orang-orang yang memiliki empat sifat ini adalah mereka yang beruntung, dan selain mereka adalah orang yang merugi masanya. Inilah hikmah Allah bersumpah dengan masa dan bukan yang lainnya; karena masa adalah khazanah amal, jika manusia tidak memiliki empat sifat ini, dia telah merugi masanya, dan umurnya menjadi kerugian.
3- Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, manusia berada dalam kerugian” menimbulkan pertanyaan: Ayat ini secara lahiriah menunjukkan bahwa yang diberitakan dalam keadaan rugi adalah satu manusia, berdasarkan kata “manusia” yang berbentuk tunggal. Namun pengecualian dari manusia tunggal tersebut dengan firman-Nya: “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan” menunjukkan bahwa yang dimaksud bukan satu manusia saja?
Jawaban: Meskipun kata “manusia” (al-insan) berbentuk tunggal, namun alif lam di awalnya berfungsi untuk menunjukkan keseluruhan (istighraq), sehingga kata tunggal tersebut menjadi bentuk umum. Dengan demikian, makna “sungguh manusia” adalah “sungguh setiap manusia”, sebagaimana ditunjukkan oleh “al” yang berfungsi mencakup keseluruhan.
4- Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, manusia berada dalam kerugian” menimbulkan pertanyaan: Allah berfirman dalam Surah At-Tin: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya” [At-Tin: 4-5]. Di sana menunjukkan bahwa awalnya dari kesempurnaan, dan berakhir pada kekurangan. Sedangkan di sini menunjukkan bahwa awalnya dari kekurangan, dan berakhir pada kesempurnaan. Bagaimana cara memadukan keduanya?
Jawaban: Yang disebutkan dalam Surah At-Tin adalah kondisi jasmani -menurut salah satu pendapat dalam tafsir-, sedangkan di sini adalah kondisi jiwa. Jadi tidak ada pertentangan antara kedua pernyataan tersebut.
5- Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, manusia berada dalam kerugian” tidak menjelaskan jenis kerugian dalam hal apa, tetapi disebutkan secara mutlak agar bersifat umum.
6- Perhatikan hikmah Al-Qur’an; ketika Allah berfirman: “Sungguh, manusia berada dalam kerugian”, Dia mempersempit pengecualian dan mengkhususkannya, dengan berfirman: “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.” Namun ketika Allah berfirman: “Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya” [At-Tin: 5], Dia memperluas pengecualian dan membuatnya umum, dengan berfirman: “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan” [At-Tin: 6] dan tidak mengatakan “dan saling menasihati”.
Hal ini karena saling menasihati adalah memerintahkan orang lain untuk beriman dan beramal saleh -yang merupakan derajat lebih tinggi daripada sekadar melakukannya sendiri. Siapa yang tidak melakukan hal tersebut, maka dia telah merugi dalam hal keuntungan ini, sehingga berada dalam kerugian, namun tidak harus berada di tempat yang serendah-rendahnya. Seseorang mungkin melakukan apa yang wajib baginya tanpa memerintahkan orang lain, karena amar ma’ruf nahi munkar adalah tingkatan lebih tinggi yang terkadang menjadi kewajiban individual, terkadang kewajiban kolektif, dan terkadang bersifat sunnah.
Saling menasihati dalam kebenaran mencakup kebenaran yang wajib maupun yang dianjurkan, dan kesabaran mencakup kesabaran yang wajib maupun yang dianjurkan. Maka mereka yang saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran memperoleh keuntungan yang tidak didapatkan oleh orang-orang yang hanya melaksanakan kewajiban pribadi tanpa memerintahkan orang lain, meskipun mereka tidak termasuk orang-orang yang merugikan diri sendiri dan keluarganya. Kerugian secara umum adalah satu hal, sedangkan kerugian total adalah hal lain. Allah hanya berfirman: “Sungguh, manusia berada dalam kerugian”, dan orang yang beruntung dalam satu hal namun rugi dalam hal lain bisa disebut berada dalam kerugian.
Seperti yang dikatakan Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma: “Kami telah melewatkan banyak qirath (pahala).” Ini adalah semacam kelalaian, yaitu sejenis kerugian dibandingkan dengan orang yang memperoleh keuntungan tersebut.
Ketika Allah berfirman dalam Surah At-Tin: “Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya”, Dia melanjutkan: “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan”, membagi manusia menjadi dua kelompok saja. Karena manusia memiliki dua kekuatan: kekuatan ilmu dan kekuatan amal, serta dua kondisi: kondisi mengikuti perintah orang lain dan kondisi memerintah orang lain, Allah mengecualikan orang yang menyempurnakan kekuatan ilmunya dengan iman, kekuatan amalnya dengan amal saleh, patuh pada perintah orang lain dalam hal itu, dan memerintahkan orang lain untuk melakukannya, dari kerugian yang dialami manusia umumnya.
Seorang hamba memiliki dua kondisi: kondisi kesempurnaan dalam dirinya dan kondisi menyempurnakan orang lain. Kesempurnaan dirinya dan penyempurnaan terhadap orang lain bergantung pada dua hal: ilmu tentang kebenaran dan kesabaran atasnya. Dengan demikian, ayat ini mencakup seluruh tingkatan kesempurnaan manusia; dari ilmu yang bermanfaat, amal saleh, berbuat baik kepada dirinya dan saudaranya, serta ketaatan dan penerimaan terhadap orang yang memerintahkannya dalam hal itu.
7- Firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Sungguh, manusia berada dalam kerugian”, dan firman-Nya: “Sungguh, manusia itu sangat ingkar kepada Tuhannya” [Al-‘Adiyat: 6], dan firman-Nya: “Sungguh, manusia diciptakan bersifat suka mengeluh” [Al-Ma’arij: 19], dan firman-Nya: “Sekali-kali tidak! Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, apabila melihat dirinya serba cukup” [Al-‘Alaq: 6-7], dan firman-Nya: “Sungguh, manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari nikmat” [Ibrahim: 34], dan firman-Nya: “Dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh” [Al-Ahzab: 72]. Ini adalah keadaan manusia dari segi zatnya dan dirinya. Adapun keluarnya ia dari sifat-sifat ini adalah berkat karunia Tuhannya, taufik-Nya, dan anugerah-Nya, bukan dari dirinya sendiri. Karena dari dirinya sendiri, dia hanya memiliki sifat-sifat tersebut, dan setiap nikmat yang ada padanya adalah dari Allah semata.
8- Allah Ta’ala berfirman: “Wa tawaashau” (dan mereka saling menasihati), bukan “wa yatawashawna” (dan mereka akan saling menasihati), karena tujuannya adalah memuji mereka atas apa yang telah mereka lakukan di masa lalu, dan ini menunjukkan keinginan mereka untuk tetap istiqamah pada hal tersebut di masa depan.
9- Allah Ta’ala berfirman: “Wa tawaashau bil haqqi wa tawaashau bis shabr” (dan saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran). Ungkapan dengan kata “wasiat” dipilih untuk mengisyaratkan kelembutan dalam memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran, serta penggunaan kelemah-lembutan dengan upaya maksimal.
10- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya mentaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran” menegaskan keselamatan dan keberuntungan bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh, serta para da’i di antara mereka yang menyeru kepada kebenaran.
Balaghah (Keindahan Sastra) Ayat-ayat:
“Demi masa. Sungguh, manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.”
- Allah Ta’ala bersumpah dengan “al-‘ashr” (masa) sebagai sumpah yang dimaksudkan untuk menegaskan kabar, sebagaimana halnya sumpah-sumpah dalam Al-Qur’an. Objek sumpah merupakan salah satu manifestasi keindahan ciptaan Ilahi yang menunjukkan keagungan kekuasaan-Nya dan keluasan ilmu-Nya. Apa pun yang dimaksud di sini, sumpah dengan masa mengingatkan pada keagungan kekuasaan Allah Ta’ala dalam penciptaan alam dan keadaannya, serta pada hal-hal agung yang diberkati, seperti shalat tertentu atau masa tertentu yang diberkati. Ada yang mengatakan Allah bersumpah dengan shalat Ashar karena keutamaannya, dan karena beban melaksanakannya lebih berat, sebab manusia sibuk dengan perdagangan dan pencarian rezeki mereka di akhir hari, serta kesibukan dengan mata pencaharian mereka. Atau Allah bersumpah dengan waktu sore sebagaimana Dia bersumpah dengan waktu dhuha, karena keduanya mengandung tanda-tanda kekuasaan. Atau Allah bersumpah dengan waktu untuk mengingatkan nikmat-nikmat di dalamnya dan kebalikannya, untuk memperingatkan manusia bahwa ia berpotensi mengalami kerugian dan kebahagiaan, dan untuk menolak apa yang dinisbatkan kepada waktu dari kerugian; karena manusia menisbatkan segala sesuatu kepadanya. Alasan penolakan ini adalah karena ketika Allah bersumpah dengannya dan mengagungkannya, diketahui bahwa waktu itu sendiri tidak mengalami kerugian dan tidak berperan dalam kerugian tersebut. Penisbatan kerugian kepada manusia menunjukkan bahwa itu adalah sifat manusia, bukan waktu.
- Kata “al-insaan” (manusia) diartikan untuk jenis, oleh karena itu dikecualikan darinya “orang-orang yang beriman”, sehingga ini adalah pengecualian yang bersambung.
- Kata “lafii” (benar-benar dalam) dalam firman-Nya: “lafii khusrin” (benar-benar dalam kerugian) menggambarkan kerugian yang selalu menyertai manusia seperti wadah yang melingkupi isinya, sehingga lebih kuat daripada jika dikatakan: “manusia itu benar-benar merugi”.
- Kata “khusrin” (kerugian) dalam bentuk nakirah (indefinit), dikatakan untuk menunjukkan kebesaran, yakni: dalam kerugian yang besar. Bisa juga untuk menunjukkan jenis, yaitu: suatu jenis kerugian yang tidak dikenal manusia.
- Kemunculan pernyataan “Sungguh, manusia itu benar-benar dalam kerugian” secara umum, disertai penguatan dengan sumpah dan huruf penguat (inna) dalam jawaban sumpah, menunjukkan peringatan dan ancaman tentang keadaan yang meliputi sebagian besar manusia.
Allah Ta’ala menyertakan dalam ayat ini petunjuk-petunjuk yang menunjukkan penekanan-Nya dalam menjelaskan bahwa manusia berada dalam kerugian:
Pertama: Firman-Nya “lafii khusrin” (benar-benar dalam kerugian) menunjukkan bahwa manusia seperti tenggelam dalam kerugian, dan kerugian itu meliputi dari segala sisi.
Kedua: Kata “inna” yang berfungsi sebagai penguat.
Ketiga: Huruf lam dalam “lafii khusrin”.
- Kemudian Allah menyertakan pengecualian dengan firman-Nya: “Kecuali orang-orang yang beriman…” hingga akhir ayat, sehingga hukum menjadi sempurna dalam pemahaman pendengar, menjelaskan bahwa manusia terbagi menjadi dua kelompok: kelompok yang mengalami kerugian, dan kelompok yang tidak mengalami kerugian sama sekali.
- Pengecualian bagi mereka yang memiliki sifat-sifat yang disebutkan dalam ayat tersebut menunjukkan alasan hukum pengecualian, yang merupakan kebalikan dari hukum yang berlaku bagi yang dikecualikan. Mereka tidak berada dalam kerugian karena mereka beriman dan mengerjakan amal saleh.
- Kata “ash-shalihat” (kebajikan) dalam bentuk definit menunjukkan jenis yang dimaksudkan untuk mencakup keseluruhan, artinya: mereka mengerjakan semua amal saleh yang diperintahkan kepada mereka oleh agama. Mengerjakan kebajikan mencakup meninggalkan keburukan.
- “Saling menasihati dalam kebenaran dan saling menasihati dalam kesabaran” dihubungkan dengan “mengerjakan kebajikan” meskipun keduanya termasuk amal saleh, sebagai penghubungan hal yang khusus kepada yang umum untuk memberikan perhatian khusus padanya. Hal ini karena mungkin diabaikan, dengan anggapan bahwa amal saleh hanyalah yang berdampak pada diri sendiri. Maka diberikan peringatan bahwa di antara amal yang diperintahkan adalah membimbing muslim lainnya dan mengajak kepada kebenaran.
Saling menasihati dalam kebenaran mencakup mengajarkan hakikat petunjuk dan akidah yang benar, serta melatih jiwa untuk memahaminya dengan melakukan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran. “Saling menasihati dalam kesabaran” dihubungkan dengan “saling menasihati dalam kebenaran” sebagai penghubungan hal yang khusus kepada yang umum juga, meskipun kekhususannya adalah kekhususan dari satu sisi; karena kesabaran adalah menanggung kesulitan dalam menegakkan kebenaran dan gangguan yang dihadapi seorang muslim dalam dirinya ketika menegakkan sebagian kebenaran.
Penyebutan khusus saling menasihati dalam kesabaran meskipun sudah termasuk dalam saling menasihati dalam kebenaran adalah untuk menunjukkan perhatian sempurna terhadapnya, dan untuk penekanan; karena menunjukkan bahwa yang khusus – karena kesempurnaannya – telah mencapai kedudukan yang membuatnya keluar dari cakupan yang umum, sebagaimana diketahui dalam kasus-kasus serupa. Atau karena yang pertama mengungkapkan tingkat ibadah yang merupakan perbuatan yang diridhai Allah Ta’ala, dan yang kedua mengungkapkan tingkat penghambaan yang merupakan kerelaan terhadap apa yang diperbuat Allah Ta’ala. Sebab yang dimaksud dengan kesabaran bukanlah sekadar menahan diri dari yang diinginkan berupa tindakan dan pengabaian, tetapi menerima apa yang datang dari Allah dengan baik dan ridha terhadapnya, lahir dan batin.
- Dalam firman-Nya: “wa tawaashau bil haqqi wa tawaashau bis shabr”, kata “tawaashau” (saling menasihati) diulang karena perbedaan dua objek, yaitu “bil haqqi” (dalam kebenaran) dan “bis shabr” (dalam kesabaran).
- Mungkin Allah Subhanahu wa Ta’ala hanya menyebutkan sebab keuntungan dan tidak menyebutkan sebab kerugian; karena cukup dengan menjelaskan tujuan utama, dan untuk menunjukkan bahwa selain apa yang disebutkan akan menyebabkan kerugian dan pengurangan bagian, atau sebagai bentuk kemurahan hati; karena kesamaran dalam hal kerugian adalah suatu kemurahan.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-HUMAZAH
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/104
Nama Surah:
Surah ini dinamakan Surah Al-Humazah.
Penjelasan Makkiyah dan Madaniyah:
Surah Al-Humazah adalah surah Makkiyah, berdasarkan kesepakatan yang disampaikan oleh sejumlah ahli tafsir.
Tujuan Surah:
Di antara tujuan penting surah ini adalah: Menyebutkan sifat-sifat orang-orang yang binasa.
Tema-tema Surah:
Di antara tema-tema penting yang terkandung dalam surah ini adalah: Ancaman keras bagi orang yang mencela manusia, mengolok-olok mereka, dan menyombongkan diri terhadap mereka karena banyaknya harta yang dimiliki, serta pengingkaran terhadap kebenaran, dan penjelasan tentang hukumannya.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍۙ ١ ۨالَّذِيْ جَمَعَ مَالًا وَّعَدَّدَهٗۙ ٢ يَحْسَبُ اَنَّ مَالَهٗٓ اَخْلَدَهٗۚ ٣ كَلَّا لَيُنْۢبَذَنَّ فِى الْحُطَمَةِۖ ٤ وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا الْحُطَمَةُ ۗ ٥ نَارُ اللّٰهِ الْمُوْقَدَةُۙ ٦ الَّتِيْ تَطَّلِعُ عَلَى الْاَفْـِٕدَةِۗ ٧ اِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُّؤْصَدَةٌۙ ٨ فِيْ عَمَدٍ مُّمَدَّدَةٍ ࣖ ٩ ﴾
Kata-kata Asing:
وَيْلٌ (Wail): Artinya: Azab dan kebinasaan. Ada yang mengatakan: Wail adalah lembah di Neraka Jahannam.
هُمَزَةٍ (Humazah): Artinya: Orang yang suka mencela dan menggunjing orang lain. Hamz terhadap manusia berarti menggunjingnya dan mencela kehormatannya. Asal kata (hamz) menunjukkan tekanan dan penekanan.
لُمَزَةٍ (Lumazah): Artinya: Pencela. Lamz berarti menggunjing dan mencari-cari aib. Asalnya adalah isyarat dengan mata dan sejenisnya. Dikatakan: Humazah adalah orang yang mencelamu di belakangmu, dan Lumazah adalah orang yang mencelamu di hadapanmu. Ada juga yang mengatakan sebaliknya. Asal katanya adalah Lamz, yang berarti mencela.
لَيُنْبَذَنَّ (Layunbadhan): Artinya: Sungguh akan dilemparkan dan dibuang. Asal kata (nabd) menunjukkan pelemparan dan pembuangan.
الْحُطَمَةِ (Al-Hutamah): Artinya: Api neraka; disebut demikian karena ia menghancurkan dan mematahkan segala sesuatu. Asal kata (hatm) menunjukkan pemecahan sesuatu.
الْأَفْئِدَةِ (Al-Af’idah): Bentuk jamak dari fu’ad, yaitu hati; disebut demikian karena panasnya, atau karena nyalanya. Asal kata (fa’d) menunjukkan panas dan intensitas panas.
مُؤْصَدَةٌ (Mu’sadah): Artinya: Tertutup rapat dan terkunci. Asal kata (wasd) menunjukkan penggabungan sesuatu dengan sesuatu yang lain.
مُمَدَّدَةٍ (Mumaddadah): Artinya: Diperpanjang dan diperluas. Asal kata (madad) menunjukkan sambungan sesuatu dengan sesuatu yang lain dalam perpanjangan.
Makna Keseluruhan:
Allah Ta’ala memulai surah yang mulia ini dengan ancaman bagi sekelompok manusia. Allah Ta’ala berfirman: Azab dan kehancuran pada hari kiamat bagi setiap pencela dan pengumpat manusia, yang mengumpulkan banyak harta dan menghitung jumlahnya, mengira bahwa itu akan mengekalkannya di dunia!
Kemudian Allah Subhanahu memperingatkan orang yang tertipu ini, dan menjelaskan akibat buruknya, dengan berfirman: Bukanlah seperti yang dipikirkan manusia ini! Aku bersumpah, sungguh dia akan dilemparkan pada hari kiamat ke dalam api yang menghancurkan dan memecahkan apa yang dilemparkan ke dalamnya!
Kemudian Allah Ta’ala berfirman, menggambarkan betapa mengerikannya api itu dan menjelaskan beberapa sifatnya: Apa yang memberitahumu -wahai Muhammad- apakah Al-Hutamah itu?! Ia adalah api Allah yang menyala-nyala dengan manusia dan batu, yang kerasnya mencapai hati orang-orang kafir dan menembusnya. Sesungguhnya api itu tertutup rapat atas mereka dan terkunci dengan tiang-tiang yang dipanjangkan di neraka.
Tafsir Ayat-ayat:
وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ (1)
Artinya: Azab yang keras dan kebinasaan pada hari kiamat bagi setiap pencela dan pengumpat manusia. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Orang-orang yang mencela para pemberi sedekah dari orang-orang mukmin yang memberikan sedekahnya dengan sukarela dan mencela orang-orang yang tidak mendapatkan (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka” [At-Taubah: 79]. Dan Allah Subhanahu berfirman: “Yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah” [Al-Qalam: 11].
الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ (2)
Artinya: Yang mengumpulkan harta yang banyak dan menghitung-hitungnya. Dia sangat tamak untuk menjaganya dan tidak menguranginya, serta tidak menginfakkannya di jalan Allah. Sebagaimana Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri, yaitu orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka” [An-Nisa: 36, 37]. Dan Allah Subhanahu berfirman: “Dan mengumpulkan (harta benda) lalu menyimpannya” [Al-Ma’arij: 18].
يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ (3)
Artinya: Orang yang tamak terhadap hartanya dan kikir dengannya mengira bahwa hal itu akan mengekalkannya di dunia!
كَلَّا لَيُنْبَذَنَّ فِي الْحُطَمَةِ (4)
Artinya: Bukanlah seperti yang dipikirkan manusia ini; hendaklah dia berhenti dari itu! Dan Aku bersumpah, sungguh dia akan dilemparkan pada hari kiamat ke dalam api yang menghancurkan dan memecahkan apa yang dilemparkan ke dalamnya!
وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْحُطَمَةُ (5)
Artinya: Apa yang memberitahumu -wahai Muhammad- apakah Al-Hutamah yang agung itu?!
نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ (6)
Artinya: Yaitu api Allah yang menyala-nyala dengan bahan bakar manusia dan batu. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Maka takutlah kamu akan api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu” [Al-Baqarah: 24].
الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الْأَفْئِدَةِ (7)
Artinya: Yang kerasnya mencapai hati orang-orang kafir dan menembusnya!
إِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُؤْصَدَةٌ (8)
Hubungan ayat ini dengan ayat sebelumnya: Ketika mencapai hati berarti kematian, dan dalam kematian ada keringanan dari azab; maka Allah menunjukkan kekekalan mereka di dalamnya, dan bahwa mereka tidak akan mati dan azab tidak akan terputus dari mereka; maka Allah berfirman: إِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُؤْصَدَةٌ (8).
Artinya: Sesungguhnya api neraka itu tertutup rapat atas orang-orang yang telah disebutkan sifat-sifatnya terdahulu, dan pintu-pintunya terkunci atas mereka.
فِي عَمَدٍ مُمَدَّدَةٍ (9)
Artinya: Tertutup rapat dan terkunci dengan tiang-tiang yang dipanjangkan di neraka.
Pelajaran Pendidikan:
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela” hingga akhir surah: Allah Subhanahu wa Ta’ala menceritakan hal itu kepada kita dan menjelaskannya dalam surah ini bukan hanya agar kita membacanya dengan lidah kita atau memahami maknanya dengan pikiran kita, tetapi tujuannya adalah agar kita waspada terhadap sifat-sifat tercela ini: mencela orang dengan perkataan, mencela orang dengan perbuatan, dan ketamakan terhadap harta, seolah-olah manusia diciptakan untuk harta agar kekal bersamanya, atau harta itu kekal bersamanya!
- Firman Allah Ta’ala: “Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela” – kedua sifat ini merupakan perlakuan kaum musyrik terhadap orang-orang beriman pada waktu itu, dan siapa pun dari kaum muslimin yang memperlakukan sesama pemeluk agamanya dengan cara seperti itu, maka dia akan mendapat bagian dari ancaman ini.
Faedah Ilmiah dan Keindahan:
- Firman Allah Ta’ala: “Sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah” – Allah menyebutkannya dengan kata “nabdz” (melempar) yang menunjukkan penghinaan, karena orang kafir menganggap dirinya termasuk orang yang mulia.
- Firman Allah Ta’ala: “Sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah” – Manfaat penyebutan Jahannam dengan nama ini di sini memiliki beberapa aspek:
- Aspek pertama: Kesamaan dalam bentuk, seolah-olah Allah Ta’ala berfirman: Jika kamu pengumpat dan pencela, maka di belakangmu ada Huthamah (penghancur).
- Aspek kedua: Pengumpat merusak mata untuk merendahkan derajat seseorang dan melemparkannya ke jurang, maka Allah Ta’ala berfirman: Di belakangmu ada Huthamah, dan dalam hatm ada kehancuran. Huthamah akan menghancurkanmu dan melemparkanmu ke dasar Jahannam. Namun Humazah hanyalah penghancuran dengan alis, sedangkan Huthamah menghancurkan dengan penghancuran yang tidak menyisakan dan tidak meninggalkan apa pun!
- Aspek ketiga: Pengumpat dan pencela memakan daging manusia, dan Huthamah juga nama untuk api, karena ia memakan kulit dan daging.
- Perhatikan firman Allah Ta’ala: “Al-Huthamah” dengan perbuatan pelaku ini “Humazah Lumazah”. Kata “Huthamah” dan “Humazah Lumazah” memiliki pola kata yang sama, agar balasan sesuai dengan perbuatan bahkan dalam lafaz!
- Allah Ta’ala berfirman: “Api Allah yang dinyalakan”, dan mendeskripsikan api dengan kata “dinyalakan” menunjukkan bahwa api itu terus menyala dan nyalanya tidak pernah padam; jadi pendeskripsian dengan “dinyalakan” di sini bukanlah pengulangan.
- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka” – menunjukkan penekanan dalam azab dari beberapa segi:
- Segi pertama: Bahwa firman-Nya: “akan dilemparkan” menunjukkan bahwa itu adalah tempat yang dasarnya sangat dalam seperti sumur.
- Segi kedua: Bahwa jika Dia menghendaki, Dia bisa menjadikan tempat itu tanpa pintu, tetapi dengan adanya pintu, Dia mengingatkan mereka tentang keluar, sehingga menambah penyesalan mereka.
- Segi ketiga: Bahwa Allah berfirman: “Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka”, dan tidak berfirman: “ditutup rapat atas mereka”; karena firman-Nya: “Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka” menunjukkan bahwa tujuan utamanya adalah kondisi mereka dalam keadaan ini, sedangkan firman: “ditutup rapat atas mereka” tidak menunjukkan makna ini sebagai tujuan utama.
Keindahan Balaghah Ayat-ayat:
- Firman Allah Ta’ala: “Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela”
- Boleh jadi sebab turunnya ayat ini khusus tetapi ancamannya umum; agar mencakup setiap orang yang melakukan perbuatan buruk tersebut, dan agar berlaku sebagai sindiran bagi orang yang menjadi sasaran ayat ini; karena itu lebih mencegah dan lebih menyakitkan baginya. Jika yang dimaksud adalah Al-Akhnas atau Umayyah atau Al-Walid, tetapi redaksi ayat diungkapkan secara umum sebagai sindiran, itu lebih mencegah dan lebih menyakitkan baginya; karena namanya tidak disebutkan secara terang-terangan sehingga dia memakai ‘kulit macan’ pada orang yang berhadapan dengannya, tetapi mendorongnya untuk memikirkan keadaan dirinya, dan apakah dia termasuk dalam keumuman ini sebagai orang pertama karena telah menggunjing makhluk terbaik dan mengurangi haknya?
- Kata “Wail lahu” (kecelakaan baginya) adalah doa terhadap orang yang namanya diikuti huruf “lam” agar dia tertimpa kecelakaan, yaitu keadaan buruk. Doa di sini digunakan untuk ancaman hukuman.
- Di dalamnya terdapat keserasian yang indah, di mana Allah berfirman di sini: “Kecelakaanlah bagi setiap…”, dan berfirman dalam surah Al-Anbiya: “dan kecelakaanlah bagimu” [Al-Anbiya: 18]; karena di sana mereka berkata: “Celakalah kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim” [Al-Anbiya: 14], maka Allah berfirman: “dan kecelakaanlah bagimu”, sedangkan di sini Dia menggunakan bentuk nakirah (tak tentu); karena tidak ada yang mengetahui hakikatnya kecuali Allah.
- Kata “kull” (setiap) mengisyaratkan bahwa yang diancam dengan ancaman ini adalah sekelompok orang, yaitu mereka yang menjadikan pengumpatan dan pencemaran nama baik kaum muslimin sebagai kebiasaan mereka. Maka hukumnya mencakup mereka yang menjadi sebab turunnya surah ini dan orang-orang musyrik yang seperti mereka tanpa menyebutkan nama-nama mereka.
- Firman-Nya: “humazah lumazah” – bentuk kata “fu’alah” adalah salah satu bentuk mubalaghah (hiperbola), menunjukkan seringnya perbuatan yang diformulasikan darinya terjadi, dan kuatnya sifat tersebut pada yang disifati, dan bahwa hal itu telah menjadi kebiasaan bagi pemiliknya.
- Kata “humazah” menjadi sifat untuk kata yang dihilangkan, yang perkiraan maknanya: Celakalah bagi setiap orang yang pengumpat. Ketika yang disifati dihilangkan, maka sifat menempati posisinya, sehingga kata “kull” disandarkan kepadanya.
- Firman Allah Ta’ala: “Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya”
- Firman-Nya: “humazah lumazah” diikuti dengan firman-Nya: “Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya”; untuk menambah keburukan kedua sifat tercela tersebut dengan sifat ketamakan terhadap harta. Hal itu hanya timbul dari kebakhilan jiwa dan ketakutan akan kemiskinan. Tujuannya adalah agar orang-orang yang dikenal menghina dan mencela kaum muslimin, yang dikatakan sebagai sebab turunnya surah ini, termasuk dalam ancaman ini.
- Kata “malan” (harta) dalam bentuk nakirah (tak tentu) menunjukkan besarnya dan banyaknya, sesuai dengan firman Allah Ta’ala: “wa ‘addadahu” (dan menghitung-hitungnya).
- Firman-Nya: “jama’a malan” dibaca “jamma’a” dengan tasydid (penekanan); berpasangan dengan firman-Nya: “‘addadahu”, dan ini adalah bentuk mubalaghah dari “jama’a”. Adapun pada bacaan tanpa tasydid, tasydid pada kata “‘addadahu” menunjukkan makna kesungguhan dalam mengumpulkannya secara kiasan; karena dia tidak akan berulang kali menghitungnya kecuali untuk menambah pengumpulannya.
- Arti kata “addadahu” adalah: dia memperbanyak hitungannya, yaitu: perhitungannya; karena besarnya kegemarannya mengumpulkannya; sehingga pengulangan menunjukkan intensitas dalam kata “adda” dan pengulangan tindakannya.
3- Firman Allah Ta’ala: “Dia mengira bahwa hartanya akan mengekalkannya” bisa jadi kalimat ini sebagai kondisi dari “humazah”; sehingga digunakan untuk mengejek keserakahannya dalam mengumpulkan dan menghitung harta; karena tidak ada orang yang benar-benar percaya bahwa hartanya akan mengekalkannya, sehingga perkataan ini termasuk kategori perumpamaan, atau kondisi tersebut dimaksudkan sebagai penyerupaan, dan ini adalah penyerupaan yang fasih. Bisa juga kalimat ini merupakan permulaan baru, dengan berita yang digunakan sebagai pengingkaran, atau dengan perkiraan adanya hamzah istifham (pertanyaan) yang dihilangkan yang digunakan untuk mengejek atau membuat takjub. Dan bisa juga sebagai permulaan penjelasan yang terjadi dalam pertanyaan, seolah dikatakan: “Mengapa dia mengumpulkan harta dan begitu peduli dengannya?”
- Penyebutan kata “maal” (harta) pada tempat yang seharusnya menggunakan kata ganti adalah untuk memperkuat pernyataan.
- Penggunaan bentuk lampau dalam kata “akhladahu” untuk menempatkan masa depan pada posisi masa lampau; karena kepastiannya baginya, dan itu menambah ejekan kepadanya bahwa dia yakin hartanya akan mengekalkannya seolah-olah kekekalannya telah terjadi dan tetap.
4- Firman Allah Ta’ala: “Sekali-sekali tidak! Dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah. Dan tahukah kamu apa Huthamah itu? (Yaitu) api Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati.”
- “Kalla” (sekali-sekali tidak) merupakan pembatalan anggapan bahwa harta dapat mengekalkan mereka, dan larangan terlibat dalam keadaan buruk yang membuat mereka seperti orang yang mengira bahwa harta dapat mengekalkan pemiliknya, atau pembatalan keserakahan dalam mengumpulkan harta yang mencegah hak-hak Allah dalam harta seperti pengeluaran dan zakat.
- Firman Allah: “layunbadhanna fil huthamah” (Dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah) merupakan permulaan penjelasan yang timbul dari apa yang terkandung dalam kalimat “dia mengira bahwa hartanya akan mengekalkannya” berupa ejekan dan pengingkaran, dan apa yang ditunjukkan oleh huruf penolakan berupa makna ancaman, dan huruf lam adalah jawaban dari sumpah yang dihilangkan. Permulaan penjelasan ini menjelaskan alasan penolakan, yaitu: demi Allah, dia pasti akan dilemparkan – karena perbuatan-perbuatan yang telah disebutkan – ke dalam Huthamah.
- Dalam firman “layunbadhanna fil huthamah” setelah “waylun likulli humazatin lumazah” terdapat kesepadanan lafaz yang indah dari segi retorika; ketika Allah menyifatinya dengan sifat ini dalam bentuk yang menunjukkan bahwa sifat itu mengakar dan menguasainya, kemudian menyusul hiperbola berulang dalam kata “humazah” dan “lumazah” dengan ancaman api yang disebut Huthamah; karena pedihnya yang dia alami di dalamnya, dan siksa yang dia temui di dalamnya, dan Allah memilih dalam penentuannya bentuk hiperbola dengan wazan (pola) yang sama dengan bentuk yang mengandung dosa yang dilakukan agar terjadi keseimbangan antara dosa dan balasan, maka orang yang ketagihan berbuat dosa balasannya adalah Huthamah ini yang juga membinasakan, menghancurkan segala yang dilemparkan ke dalamnya.
- Yang jelas huruf lam pada “al-huthamah” adalah untuk penentuan; karena sifat tersebut dianggap sebagai nama khas bagi sesuatu yang menghancurkan, dan yang dimaksud adalah neraka Jahannam, dan penggunaan sifat ini untuk Jahannam adalah terminologi Al-Qur’an, dan dalam bahasa Arab tidak ada penggunaan sifat ini untuk api.
- Kalimat “dan tahukah kamu apa Huthamah itu?” berada pada posisi hal (keterangan keadaan) dari perkataannya: “al-huthamah”, dan penghubungnya adalah pengulangan kata “al-huthamah”, dan itu merupakan penyebutan dalam konteks yang seharusnya menggunakan kata ganti untuk menunjukkan kehebatan. Juga pertanyaan di dalamnya dan kata “diraya” (pengetahuan) menunjukkan kehebatan Huthamah, dengan penjelasan bahwa itu bukan perkara yang dapat dijangkau oleh akal manusia.
- Kalimat “Api Allah” adalah jawaban dari kalimat “dan tahukah kamu apa Huthamah itu?”, keduanya bersama-sama menjelaskan apa itu Huthamah, dan posisi kalimat tersebut adalah permulaan penjelasan, perkiraan maknanya adalah “ia – yaitu Huthamah – adalah api Allah”, maka dihilangkan subjek dari kalimat itu mengikuti cara penggunaan yang serupa dari setiap pemberitaan tentang sesuatu setelah ada pembicaraan dan sifat-sifat tentangnya terlebih dahulu.
- Penyandaran kata “nar” (api) kepada nama keagungan “Allah” adalah untuk menimbulkan ketakutan bahwa api itu adalah ciptaan Yang Maha Kuasa untuk menciptakan hal-hal agung; dalam penyandarannya kepada Allah subhanahu, dan pendeskripsiannya dengan dinyalakan terdapat gambaran kehebatannya yang tidak tertandingi.
- Begitu juga api Allah dijelaskan dengan deskripsi kedua yaitu “yang (membakar) sampai ke hati”. Kata “itthila'” (membakar sampai) bisa bermakna “kedatangan” sebagai bentuk hiperbola dari kata “thala’a”, yaitu: kedatangan cepat dengan kekuatan dan penguasaan; maka artinya: api yang menembus ke hati dan membakarnya bersamaan dengan terbakarnya bagian luar tubuh.
- Pengkhususan penyebutan “hati” karena hati adalah bagian paling lembut dalam tubuh dan paling merasakan sakit dengan gangguan terkecil yang menyentuhnya, maka bagaimana jika api neraka Jahannam sampai kepadanya dan menguasainya?! Atau karena hati adalah tempat kekufuran, keyakinan yang rusak, niat-niat buruk, dan sumber perbuatan-perbuatan jelek.
5- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka, (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang.” Kalimat ini bisa menjadi sifat ketiga dari “api Allah” tanpa kata penghubung. Juga bisa sebagai permulaan kalimat baru, dan penguatannya dengan “inna” (sesungguhnya) untuk menunjukkan kehebatan ancaman dan juga sebagai penguatan karena mereka mendustakan api neraka.
- Firman-Nya: “pada tiang-tiang yang panjang” – “al-mumaddadah” (yang dipanjangkan) artinya: yang dijadikan sangat panjang, dan ini adalah isim maf’ul (kata benda yang menunjukkan objek) dari kata “maddadahu”, yaitu ketika melebih-lebihkan dalam merentangkannya, maksudnya: menambah panjangnya.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-FIL
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/105
Nama Surah:
Surah ini dinamakan Surah Al-Fil (Gajah).
Keterangan Makki dan Madani:
Surah Al-Fil adalah surah Makkiyah (diturunkan di Mekah). Banyak ahli tafsir telah menyebutkan kesepakatan (ijma’) tentang hal ini.
Tujuan Surah:
Di antara tujuan penting surah ini adalah:
- Menjelaskan apa yang telah dilakukan terhadap para pemilik gajah.
- Meneguhkan orang-orang beriman pada kebenaran.
Topik-topik Surah:
Di antara topik-topik penting yang tercakup dalam surah ini adalah: Penjelasan tentang balasan terhadap para pemilik gajah, tipu daya mereka, penolakan rencana jahat mereka ke arah mereka sendiri, hukuman yang ditimpakan kepada mereka, dan akibat buruk yang menimpa mereka.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿اَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِاَصْحٰبِ الْفِيْلِۗ ١ اَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِيْ تَضْلِيْلٍۙ ٢ وَّاَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا اَبَابِيْلَۙ ٣ تَرْمِيْهِمْ بِحِجَارَةٍ مِّنْ سِجِّيْلٍۙ ٤ فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَّأْكُوْلٍ ࣖ ٥ ﴾
KOSA KATA ASING:
KAIDAHUM: Yaitu: tipu daya mereka dan upaya mereka untuk menghancurkan Ka’bah dan menyerang penduduknya. Asal kata “kaid”: menunjukkan usaha untuk mengatasi sesuatu dengan keras, dan segala sesuatu yang kamu usahakan, maka kamu “meng-kaid”-nya.
TADHLIL: Yaitu: penyia-nyiaan, kebatilan, dan kehilangan. Asal kata “dhalal”: menunjukkan hilangnya sesuatu dan perginya tidak pada tempatnya.
ABABIL: Yaitu: banyak, berpencar-pencar, sebagian mengikuti sebagian yang lain, seperti sekawanan unta. Dikatakan: kata tunggalnya adalah “ibbalah”, “ibbul”, dan “ibbil”. Ada juga yang mengatakan: ini adalah bentuk jamak yang tidak memiliki bentuk tunggal.
SIJJIL: Yaitu: tanah liat yang telah membatu. Dikatakan: asalnya adalah bahasa Persia “Sang dan Gil” yang berarti batu dan tanah liat.
KA’ASFIN MA’KUL: Yaitu: seperti tanaman dan jerami yang dimakan binatang lalu dibuang kotorannya, kemudian mengering dan bagian-bagiannya tercerai-berai. Atau seperti daun tanaman yang telah dimakan binatang dan tersisa sisa-sisanya. Atau binatang memakan bijinya sehingga tersisa tanpa biji. Ada yang mengatakan: yang dimaksud dengan “al-‘asf” adalah sekam gandum, yaitu cangkang tempat biji gandum berada. Asal kata “‘asf”: menunjukkan ringan dan cepat.
MAKNA KESELURUHAN:
Allah Ta’ala membuka surah mulia ini dengan menyapa Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, berkata kepadanya: Tidakkah engkau melihat -wahai Muhammad- bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan Abrahah yang membawa gajah untuk menghancurkan Ka’bah? Bukankah Allah telah menjadikan usaha mereka untuk menghancurkan Ka’bah sia-sia dan hilang? Dan Allah mengirimkan kepada mereka kawanan burung yang banyak yang terbang berurutan, melempari mereka dengan batu dari tanah liat keras yang kering; maka Allah menjadikan mereka seperti tanaman yang dimakan binatang lalu dikeluarkan sebagai kotoran, kemudian mengering dan bagian-bagiannya tercerai-berai!
TAFSIR AYAT-AYAT:
ALAM TARA KAIFA FA’ALA RABBUKA BI ASHABUL FIL (1) Artinya: Tidakkah engkau melihat -wahai Muhammad- bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan Abrahah Al-Habsyi Raja Yaman, yang membawa gajah dan menuju Mekah untuk menghancurkan Ka’bah?
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Ketika Allah memberikan kemenangan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam atas Mekah, beliau berdiri di hadapan orang-orang lalu memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian berkata: ‘Sesungguhnya Allah telah menahan gajah dari Mekah, dan menguasakan atasnya Rasul-Nya dan orang-orang beriman. Sesungguhnya Mekah tidak halal bagi siapapun sebelumku, dan dihalalkan bagiku hanya sesaat dari siang hari, dan tidak halal bagi siapapun setelahku.'”
ALAM YAJ’AL KAIDAHUM FI TADHLIL (2) Artinya: Bukankah Allah telah menjadikan usaha mereka untuk menghancurkan Ka’bah dan mengalihkan manusia darinya dalam kesia-siaan dan kehilangan; sehingga tipu daya yang mereka usahakan tidak terlaksana?
WA ARSALA ‘ALAIHIM THAIRAN ABABIL (3) Artinya: Dan Allah mengirimkan kepada mereka kawanan burung yang banyak dan berpencar-pencar yang terbang berurutan, gelombang demi gelombang.
TARMIHIM BIHIJARATIN MIN SIJJIL (4) Artinya: Burung-burung itu melempari para pemilik gajah dengan batu-batu dari tanah liat yang keras dan kering.
FAJA’ALAHUM KA’ASFIN MA’KUL (5) Artinya: Maka Allah menjadikan mereka seperti tanaman yang dimakan binatang lalu dikeluarkan sebagai kotoran, kemudian mengering dan bagian-bagiannya tercerai-berai!
Manfaat Pendidikan:
1- Secara keseluruhan, surah yang agung ini menjelaskan apa yang terjadi pada tentara bergajah, dan bahwa tipu daya mereka berbalik menimpa mereka sendiri. Demikianlah setiap orang yang bermaksud buruk terhadap kebenaran; Allah Ta’ala akan menjadikan tipu dayanya berbalik menimpa dirinya sendiri. 2- Firman Allah Ta’ala: “Apakah engkau (Muhammad) tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka sia-sia?” Di dalamnya terdapat pengingat bahwa Allah Ta’ala Maha Menang atas segala urusan-Nya.
Manfaat Ilmiah dan Keindahan:
1- Firman Allah Ta’ala: “Apakah engkau (Muhammad) tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah?” Mengandung pengingat bahwa Ka’bah adalah tanah suci Allah, dan Allah melindunginya dari mereka yang bermaksud buruk terhadapnya.
2- Dalam penguasaan Allah kepada Nabi-Nya ﷺ atas negeri ini, dan kepemilikannya untuk beliau dan umatnya setelahnya: terdapat bukti kebenaran kenabiannya; karena Allah menahan orang yang bermaksud menyakitinya dan membinasakannya. Allah berfirman: “Apakah engkau (Muhammad) tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka sia-sia? Dan Dia mengirimkan kepada mereka burung-burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu dari tanah liat yang dibakar, sehingga Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” Kemudian Allah menguasakan Rasul-Nya dan umatnya atasnya, sebagaimana Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah menahan pasukan bergajah dari Mekah, dan menguasakan Rasul-Nya dan orang-orang beriman atasnya”; karena sesungguhnya tujuan Rasulullah ﷺ dan umatnya adalah untuk mengagungkan, memuliakan, dan menghormati Baitullah; oleh karena itu Nabi ﷺ mengingkari pada hari penaklukan Mekah kepada orang yang berkata: “Hari ini Ka’bah akan dihalalkan!” Dan beliau bersabda: “Ini adalah hari di mana Allah mengagungkan Ka’bah.”
3- Firman Allah Ta’ala: “Apakah engkau (Muhammad) tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah?” Di dalamnya terdapat pertanyaan: Mengapa Allah berfirman “Apakah engkau tidak memperhatikan”, padahal kejadian ini terjadi jauh sebelum pengutusan Nabi?! Jawaban: Yang dimaksud dengan ‘melihat’ adalah pengetahuan dan pengingatan, dan ini adalah isyarat bahwa berita tentangnya adalah mutawatir (banyak jalur periwayatan), sehingga pengetahuan yang dihasilkan darinya adalah pasti, setara dalam kekuatan dan kejelasan dengan penglihatan langsung. Untuk alasan ini, Allah berfirman kepada yang lain sebagai celaan: “Tidakkah mereka memperhatikan berapa banyak generasi sebelum mereka yang telah Kami binasakan” [Yasin: 31]. Tidak dikatakan: “Mengapa Allah berfirman: “Tidakkah engkau mengetahui bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu” [Al-Baqarah: 106]; karena perbedaannya adalah bahwa apa yang tidak dapat dibayangkan untuk dirasakan hanya dapat menggunakan kata ‘mengetahui’, seperti kuasa-Nya, sedangkan yang dapat dibayangkan untuk dirasakan seperti larinya gajah, maka dapat digunakan kata ‘melihat’.
4- Firman Allah Ta’ala: “Apakah engkau (Muhammad) tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah?” Penyebutan kehancuran pasukan bergajah tidak berulang dalam Al-Qur’an, berbeda dengan kisah-kisah umat lain, karena dua alasan:
Alasan pertama: Kehancuran pasukan bergajah bukan karena pendustaan terhadap seorang rasul dari Allah.
Alasan kedua: Agar orang-orang musyrik tidak menjadikannya sebagai kebanggaan akan kedudukan mereka di sisi Allah, seperti kebanggaan mereka yang diceritakan dalam firman Allah: “Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram, kamu samakan dengan orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir” [At-Taubah: 19], dan firman-Nya: “Dan mereka menghalangi (orang-orang) dari Masjidil Haram, padahal mereka bukanlah penjaganya. Sesungguhnya penjaganya hanyalah orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui” [Al-Anfal: 34].
5- Firman Allah Ta’ala: “Apakah engkau (Muhammad) tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah?” Di dalamnya terdapat pertanyaan: Bahwa tentara ini adalah orang-orang Nasrani, mereka adalah penganut agama dan memiliki kitab suci, sedangkan penduduk Mekah adalah penyembah berhala yang tidak memiliki agama, dan Ka’bah dipenuhi dengan berhala-berhala, maka bagaimana Allah membinasakan orang-orang Nasrani yang beragama, dan tidak menyerahkan mereka kepada para penyembah berhala?
Jawaban ini memiliki beberapa segi: Segi pertama: Pasukan tersebut adalah penindas yang melampaui batas, dan pelampauan batas akibatnya buruk, meskipun yang ditindas lebih lemah dari penindas.
Segi kedua: Penyembahan berhala adalah pelanggaran terhadap hak Allah dalam ibadah, sedangkan serangan pasukan ini adalah pelanggaran terhadap hak-hak hamba.
Segi ketiga: Ini merupakan pendahuluan untuk kelahiran Nabi ﷺ, karena beliau lahir di tahun yang sama.
Segi keempat: Bahwa asal mula pembangunan Baitullah dan pendiriannya adalah perintah Allah yang memerintahkan untuk mengangkat fondasi-fondasinya dan mendirikan… di halamannya, dan itu adalah suci dan disucikan bagi orang-orang yang beri’tikaf di dalamnya, yang ruku’ dan sujud. Keberadaan berhala di sana hanyalah kondisi sementara dan dalam waktu singkat, dan sudah dekat waktunya untuk agama baru. Kekristenan sendiri mengetahui hal itu, menegaskannya, dan mengabarkannya sebagai kabar gembira. Dengan demikian, pasukan itu telah melanggar dua hak sekaligus: hak Allah atas rumah-Nya yang mereka ketahui kehormatannya, dan hak para hamba yang berada di sekitarnya.
Retorika Ayat-ayat:
1- Firman-Nya: “Apakah engkau (Muhammad) tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah?” Hamzah (أ) di sini untuk pertanyaan konfirmatif, yang berfungsi menafikan hal yang dikonfirmasi dengan menetapkannya; karena keyakinan bahwa orang yang dikonfirmasi tidak punya pilihan selain menetapkan apa yang dinafikan. Konfirmasi ini digunakan untuk penghormatan; menunjukkan bahwa kejadian tersebut adalah pendahuluan bagi Nabi ﷺ, dan di dalamnya juga terdapat sindiran terhadap keingkaran Quraisy atas nikmat besar dari Allah kepada mereka; karena mereka tetap menyembah selain-Nya!
- Penglihatan dikaitkan dengan “bagaimana” perbuatan Allah, bukan dengan perbuatan itu sendiri, dan dipilihnya kata “bagaimana” daripada kata tanya atau kata sambung lainnya, tidak dikatakan: “Tidakkah engkau melihat apa yang telah dilakukan Tuhanmu” atau “yang telah dilakukan Tuhanmu”; untuk menunjukkan keadaan yang menakjubkan yang dihadirkan oleh orang yang mengetahui rincian kisah tersebut, untuk membesarkan peristiwa tersebut, dan untuk mengisyaratkan terjadinya dengan cara yang luar biasa dan bentuk yang menakjubkan, yang menunjukkan keagungan kekuasaan Allah Ta’ala, kesempurnaan ilmu dan hikmah-Nya, kemuliaan rumah-Nya, dan kemuliaan Rasul-Nya ﷺ; karena hal itu termasuk tanda-tanda pendahuluan kenabian, karena diriwayatkan bahwa itu terjadi pada tahun kelahiran Rasulullah ﷺ.
- Juga, dipilihnya kata “فَعَلَ رَبُّكَ” (telah berbuat Tuhanmu) daripada yang lain; karena kata kerja ini mencakup banyak tindakan yang tidak ditunjukkan oleh kata lain.
- Allah Subhanahu diperkenalkan dengan sifat “Rabb” (Tuhan) yang disandarkan kepada kata ganti Nabi ﷺ; sebagai isyarat bahwa tujuan dari pengingatan kisah ini adalah untuk memuliakan dan menghormati Nabi ﷺ serta mengangkat kedudukannya, sebagai pendahuluan kenabiannya; karena itu terjadi pada tahun kelahirannya, seolah-olah Allah berfirman: Tuhanmu, yang engkau sembah, Dialah yang melakukan itu, bukan berhala-berhala Quraisy; seperti Isaf, Nailah, dan lainnya.
2- Firman-Nya: “Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka sia-sia?” Ini adalah penjelasan umum tentang apa yang Allah lakukan terhadap mereka, dan hamzah (أ) di sini untuk konfirmasi; oleh karena itu, kalimat tanya dihubungkan dengan kalimat berikutnya.
- Allah menyebut perang mereka sebagai tipu daya; karena itu adalah tindakan yang tampaknya adalah kemarahan atas perbuatan orang Kinanah yang buang air besar di Gereja al-Qullais, padahal itu hanyalah alasan yang mereka buat untuk menciptakan sebab untuk memerangi penduduk Mekah dan menghancurkan Ka’bah; agar orang Arab beralih ke haji di Gereja al-Qullais di San’a dan menjadi Kristen. Atau yang dimaksud dengan tipu daya mereka adalah pembangunan Gereja al-Qullais dengan berdalih membangun gereja padahal mereka ingin menghentikan haji ke Ka’bah dan mengalihkan orang Arab ke San’a.
- “Tadhlil” (تَضْلِيل) artinya: menjadikan orang lain tersesat, yaitu tidak menemukan jalan untuk tujuannya, dan di sini merupakan ungkapan untuk pembatalan dan tidak tercapainya tujuan; karena sesat dari jalan berarti tidak sampainya orang yang berjalan ke tujuannya.
- Diungkapkan dengan kata depan “dalam” untuk menggambarkan penyertaan yang kuat, artinya: Allah membatalkan tipu daya mereka dengan kesesatan, yaitu disertai dengan kesesatan yang tidak terpisahkan darinya.
3- Firman-Nya: “Dan Dia mengirimkan kepada mereka burung Ababil” boleh dijadikan sebagai kalimat yang dirangkaikan dengan kalimat “Bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah” [Al-Fil: 1], yaitu: dan bagaimana Dia mengirimkan kepada mereka burung yang sifatnya demikian; setelah terjadi penetapan tentang apa yang Allah lakukan terhadap mereka berupa penggagalan tipu daya mereka, dirangkaikan padanya penetapan tentang pengetahuan akan balasan yang ditimpakan kepada mereka karena tipu daya mereka; sebagai pengingat tentang azab Allah yang menimpa mereka karena niat mereka untuk menghancurkan Ka’bah. Itu merupakan bagian dari perlindungan Allah terhadap rumah-Nya, untuk mempersiapkan pengutusan Rasul-Nya (semoga Allah memberkatinya dan memberi salam) dengan agama-Nya di negeri itu, sebagai jawaban atas doa Ibrahim (damai atasnya). Sebagaimana pengiriman burung kepada mereka menjadi sebab penggagalan tipu daya mereka, hal itu juga merupakan balasan bagi mereka; agar mereka tahu bahwa Allah melindungi rumah-Nya. Dengan demikian, kalimat “Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka itu sia-sia” menjadi kalimat sisipan di antara dua kalimat yang dirangkaikan.
Dan bisa juga kalimat “Dan Dia mengirimkan kepada mereka burung Ababil” dirangkaikan dengan kalimat “Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka itu sia-sia”, sehingga masuk dalam lingkup penetapan kedua bahwa Allah menjadikan tipu daya mereka sia-sia, dan hal itu secara khusus disebutkan karena menggabungkan antara penggagalan tipu daya mereka dan hukuman bagi mereka.
Kata “Dan Dia mengirimkan” menggunakan bentuk lampau dengan pertimbangan bahwa kata kerja masa kini dalam firman-Nya: “Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka itu sia-sia” diubah waktunya menjadi masa lampau karena masuknya huruf (lam), sehingga seolah-olah dikatakan: “Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka itu sia-sia?”
Dan dikatakan: “burung” dalam bentuk tak tentu (nakirah): bisa untuk menunjukkan kerendahan; karena semakin rendah sesuatu, semakin menakjubkan dan agung perbuatan Allah, atau untuk menunjukkan keagungan, seakan-akan berkata: burung dan burung apa? Melemparkan batu-batu kecil yang tidak pernah meleset dari sasaran!
“Ababil”, yaitu: kelompok-kelompok, bentuk jamak dari “ibbalah” – menurut suatu pendapat – yaitu ikatan besar kayu bakar, kelompok burung diserupakan dengannya dalam hal kepadatannya. Jadi, penggambaran burung dengan “ababil” adalah dalam bentuk penyerupaan yang mendalam.
4- Firman-Nya: “Yang melempari mereka dengan batu dari tanah yang terbakar” adalah keterangan keadaan (hal) dari “burung”, dan digunakan bentuk kata kerja masa kini untuk menghadirkan keadaan, sehingga tergambar bagi pendengar seolah-olah kejadian itu terjadi pada waktu sekarang.
5- Firman-Nya: “Lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan” – ‘Asf adalah daun tanaman, bentuk jamak dari ‘asfah. Ketika hewan memasuki area daun-daun tersebut dan memakannya, mereka menginjak-injaknya dengan kaki mereka dan memakan ujung-ujungnya, kemudian membuangnya ke tanah setelah sebelumnya hijau dan segar. Atau mereka diserupakan dengan jerami yang dimakan binatang dan dibuang, tetapi ungkapan ini hadir sesuai dengan adab Al-Quran, seperti firman-Nya: “Keduanya biasa memakan makanan” [Al-Maidah: 75]. Atau mereka diserupakan dengan daun tanaman yang dimakan, yaitu yang terserang hama dan dimakan ulat, atau yang dimaksud adalah daun yang bijinya telah dimakan sehingga tersisa kosong. Ini adalah perumpamaan keadaan pasukan bergajah setelah sebelumnya mereka tampak segar dan kuat, bagaimana mereka menjadi berjatuhan di tanah dan binasa!
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH QURAISY
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/106
Nama-nama Surah:
Surah ini dinamakan Surah Quraisy dan juga (Li Ilafi Quraisy).
Keterangan Makkiyah dan Madaniyah:
Surah Quraisy adalah Makkiyah, dan telah diriwayatkan konsensus (ijma’) tentang hal tersebut.
Tujuan-tujuan Surah:
Di antara tujuan terpenting surah ini adalah: Mengingatkan penduduk Mekah tentang sebagian nikmat Allah Ta’ala kepada mereka.
Tema-tema Surah:
Di antara tema-tema penting yang terkandung dalam surah ini adalah:
- Menyebutkan karunia kepada suku Quraisy, bahwa Allah telah memudahkan mereka untuk melakukan perjalanan di bumi untuk berdagang dengan dua perjalanan musim dingin dan musim panas.
- Mendorong mereka untuk beribadah dan bersyukur atas kebaikan-Nya.
- Menyebutkan karunia kepada mereka berupa pemberian makanan dari kelaparan dan pengamanan mereka dari ketakutan.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿لِاِيْلٰفِ قُرَيْشٍۙ ١ اٖلٰفِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاۤءِ وَالصَّيْفِۚ ٢ فَلْيَعْبُدُوْا رَبَّ هٰذَا الْبَيْتِۙ ٣ الَّذِيْٓ اَطْعَمَهُمْ مِّنْ جُوْعٍ ەۙ وَّاٰمَنَهُمْ مِّنْ خَوْفٍ ࣖ ٤ ﴾
Kata-kata Asing:
Li Ilafi: Yaitu: untuk kebiasaan dan keterbiasaan mereka. Al-Ilaf adalah bentuk masdar dari “alaful-syai’a”: apabila kamu menetapinya dan terbiasa dengan itu. Asal kata (alifa): menunjukkan bergabungnya sesuatu kepada sesuatu.
Penjelasan I’rab:
Firman Allah Ta’ala: “Li Ilafi Quraisy * Ilafihim rihlatas syita-i was shaifi”
Li Ilafi Quraisy: Huruf lam pada “ilaf” berkaitan dengan firman-Nya: “Falyaʿbudu” (maka hendaklah mereka menyembah), dan huruf fa masuk karena adanya makna syarat dalam kalimat tersebut, yaitu: jika mereka tidak menyembah-Nya karena semua nikmat-Nya yang lain, maka hendaklah mereka menyembah-Nya karena kebiasaan (perjalanan) mereka. Atau huruf lam tersebut berkaitan dengan kata kerja yang diperkirakan, perkiraannya: “Takjublah kalian terhadap kebiasaan Quraisy”. Atau berkaitan dengan firman Allah Ta’ala: “Faja’alahum ka’asfim ma’kul” (Lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan) [Al-Fil: 5].
Ilafihim rihlata: Dibaca jar sebagai badal (pengganti) dari “ilaf” yang pertama, atau sebagai penegasan lafazh baginya, dan itu adalah bentuk masdar yang disandarkan kepada pelakunya. Rihlata: Objek bagi masdar.
Makna Keseluruhan:
Allah Ta’ala memulai surah yang mulia ini dengan menyebutkan karunia lain kepada Quraisy setelah menyebutkan nikmat-Nya kepada mereka berupa penghancuran musuh mereka, yaitu karunia berupa berkumpulnya mereka dan kebiasaan mereka setiap tahun melakukan perjalanan di musim dingin ke Yaman, dan perjalanan di musim panas ke Syam untuk berdagang. Kemudian Allah mengarahkan mereka untuk mensyukuri nikmat yang agung ini, dengan berfirman: “Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.”
Tafsir Ayat-Ayat:
“Karena kebiasaan orang-orang Quraisy (1) (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas (2)”
Yaitu: untuk persatuan kabilah Quraisy dan kebiasaan mereka setiap tahun melakukan perjalanan di musim dingin ke Yaman, dan perjalanan di musim panas ke Syam untuk berdagang yang menjadi sumber penghidupan mereka.
“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah) (3)”
Kesesuaian ayat dengan yang sebelumnya: Ketika telah ditetapkan bahwa pemberian nikmat harus dibalas dengan syukur dan penghambaan; maka tidak diragukan lagi bahwa penyebutan nikmat diikuti dengan tuntutan penghambaan.
“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah) (3)”
Yaitu: maka hendaklah mereka menyembah Allah, Tuhan Pemilik Rumah Suci (Ka’bah) yang telah memberi mereka banyak kebaikan karena rumah-Nya itu, sehingga mereka bersyukur dengan mengikhlaskan ibadah hanya kepada-Nya, bukan kepada selain-Nya.
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Aku (Muhammad) diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekah) yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan agar termasuk orang-orang muslim” [An-Naml: 91].
“Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan (4)”
“Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar” Yaitu: Yang telah memberi makan kepada Quraisy dari kelaparan, sehingga mencukupi mereka dari itu.
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berdoa: ‘Ya Tuhanku, jadikanlah (negeri Mekah) ini negeri yang aman dan berilah rezeki berupa buah-buahan kepada penduduknya'” [Al-Baqarah: 126].
“Dan mengamankan mereka dari ketakutan” Yaitu: dan memberi mereka keamanan dari rasa takut, sehingga tidak ada seorang pun yang menyerang mereka.
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia adalah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam. Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) makam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia” [Ali Imran: 96-97].
Dan Allah Subhanahu berfirman: “Dan bukankah Kami telah meneguhkan kedudukan mereka dalam tanah haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh-tumbuhan) sebagai rezeki (bagimu) dari sisi Kami” [Al-Qashash: 57].
Dan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan tidakkah mereka memperhatikan, bahwa Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, padahal manusia di sekitarnya saling merampok” [Al-Ankabut: 67].
Manfaat Pendidikan:
- Firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas, maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah)” mengandung isyarat kepada kesempurnaan kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan bahwa jika Dia menghendaki sesuatu, Dia memudahkan sebabnya; karena seluruh pengaturan ada di tangan-Nya. Dia merendahkan siapa yang Dia kehendaki meskipun orang tersebut mulia, dan Dia meninggikan siapa yang Dia kehendaki meskipun orang tersebut hina; agar keyakinan itu menghasilkan kecintaan kepada-Nya, pengabdian untuk beribadah kepada-Nya, dan ketergantungan kepada-Nya dalam segala manfaat dan penolakan bahaya.
- Firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas, maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan” – Kemudahan rezeki dan keamanan dari ketakutan termasuk nikmat duniawi terbesar yang mewajibkan syukur kepada Allah Ta’ala. Ayat ini mengandung pesan bahwa umat Islam baik individu maupun kelompok harus membalas nikmat-nikmat Allah dengan syukur, mensyukurinya dengan ketaatan dan ibadah kepada Allah, serta berhati-hati terhadap kekufuran terhadap nikmat-nikmat tersebut.
Manfaat Ilmiah dan Keindahan:
- Firman Allah Ta’ala: “Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah)” – Sesungguhnya Allah Subhanahu terkadang menyandarkan diri-Nya kepada rumah (Ka’bah) dan mengkhususkannya dengan rububiyah (ketuhanan) seperti firman-Nya di sini: “Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini”, dan terkadang menyandarkan rumah (Ka’bah) kepada diri-Nya, seperti firman-Nya: “Sucikanlah rumah-Ku” [Al-Baqarah: 125], dan itu semua sebagai bentuk penghormatan dan pengagungan. Allah Subhanahu berfirman di tempat lain: “Aku (Muhammad) diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekah) yang telah menjadikannya suci” [An-Naml: 91], kemudian berfirman setelahnya: “dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu”; untuk menghindari dugaan bahwa Dia hanya Tuhan negeri itu saja, maka Dia berfirman: “dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu” untuk menjelaskan keumuman kepemilikan-Nya; agar kaum musyrikin tidak mengklaim bahwa Dia hanya Tuhan negeri itu saja. Adapun di sini, konteksnya adalah pengagungan terhadap rumah (Ka’bah); sehingga sesuai untuk menyebutkannya sendiri.
- Allah Ta’ala berfirman: “Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan” – Firman-Nya: “Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini” – Barangsiapa yang memenuhi perintah ini, Allah akan menggabungkan baginya antara keamanan dunia dan keamanan akhirat, dan barangsiapa yang mendurhakai-Nya, Allah akan mencabut keduanya darinya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezeki datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat. Dan sungguh telah datang kepada mereka seorang Rasul dari (kalangan) mereka sendiri, tetapi mereka mendustakannya; karena itu mereka dimusnahkan oleh azab dan mereka adalah orang-orang yang zalim” [An-Nahl: 112-113].
- Firman Allah Ta’ala: “Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan” – Di sini ada pertanyaan: Apa manfaat dari firman-Nya: “dari lapar”?
Jawaban: Di dalamnya terdapat beberapa manfaat:
Manfaat Pertama: Peringatan bahwa masalah kelaparan itu berat, seperti firman-Nya: “Dan Dialah yang menurunkan hujan setelah mereka berputus asa” [Asy-Syura: 28].
Manfaat Kedua: Mengingatkan mereka akan keadaan awal yang buruk dan menyakitkan, yaitu kelaparan; agar mereka mengetahui nilai nikmat yang hadir sekarang.
Manfaat Ketiga: Peringatan bahwa makanan terbaik adalah yang menghilangkan rasa lapar; karena Dia tidak mengatakan: “(dan mengenyangkan mereka)”; karena makanan menghilangkan lapar, adapun kekenyangan bisa menyebabkan perut kembung.
- Firman Allah Ta’ala: “Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan” – Di dalamnya terdapat bukti bahwa doa para nabi dikabulkan; karena Ibrahim Al-Khalil (semoga shalawat dan salam tercurah kepadanya dan kepada Nabi kita) berdoa untuk penduduk Tanah Haram dengan ucapannya: “Maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah mereka rezeki dari buah-buahan” [Ibrahim: 37], dan berkata: “Jadikanlah negeri ini negeri yang aman” [Ibrahim: 35], dan berkata: “Ya Tuhan kami, utuslah kepada mereka seorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat-Mu” [Al-Baqarah: 129]; maka Allah memberi mereka makanan dari kelaparan, mengamankan mereka dari ketakutan, dan mengutus kepada mereka seorang rasul dari kalangan mereka yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka.
Bahasa Indah dalam Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ * إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ” (Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas) merupakan pembukaan yang kreatif; karena dimulai dengan kata benda majrur yang didahului oleh lam ta’lil (لام التعليل – lam yang menunjukkan alasan), dan tidak ada kata yang segera muncul setelahnya yang cocok untuk dikaitkan dengannya. Ini menciptakan rasa penasaran terhadap apa yang terkait dengan kata majrur ini, dan jarak pemisahannya semakin menambah rasa penasaran karena ia dipisahkan dari kata yang terkait dengannya oleh lima kata. “لِإِيلَافِ” kemudian terkait dengan kata “فَلْيَعْبُدُوا” (maka hendaklah mereka menyembah), menurut satu pendapat.
- Mendahulukan kata majrur ini menunjukkan pentingnya hal tersebut; karena ini adalah salah satu alasan mengapa mereka diperintahkan untuk menyembah Allah yang telah mereka abaikan dengan menyembah berhala. Susunan asli kalimatnya adalah: “Hendaklah Quraisy menyembah Tuhan rumah ini (Ka’bah) yang telah memberi mereka makan dari kelaparan dan mengamankan mereka dari ketakutan; karena kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas.”
- Ketika penekanan pada objek mengharuskan mendahulukannya sebelum kata kerjanya, maka dari pendahuluan ini muncul makna menjadikannya sebagai syarat bagi kata kerjanya, sehingga kata kerjanya diikuti oleh huruf fa’ (ف) yang biasanya muncul dalam jawaban syarat. Huruf fa’ dalam “فَلْيَعْبُدُوا” (maka hendaklah mereka menyembah) menunjukkan bahwa kata sebelumnya memiliki kekuatan syarat, yang berarti bahwa pendahuluan objek dimaksudkan untuk memberikan perhatian khusus dan penekanan kuat seperti penekanan pemberi syarat terhadap syaratnya, dan mengaitkan sisa ucapannya dengan syarat itu karena menunggu jawabannya. Ini adalah gaya yang indah dalam keringkasan.
- Huruf lam juga bisa dikaitkan dengan kata kerja tersirat “اعْجَبوا” (takjublah) yang diisyaratkan oleh huruf lam itu sendiri; karena seringnya kata majrur dengan huruf lam muncul setelah ungkapan takjub. Artinya: “Takjublah pada kebiasaan Quraisy bepergian di musim dingin dan musim panas, dan mereka meninggalkan ibadah kepada Tuhan rumah ini!” Dengan demikian, huruf fa’ dalam “فَلْيَعْبُدُوا” menjadi cabang dari rasa takjub tersebut.
- Bisa juga “لِإِيلَافِ” terkait dengan apa yang ada dalam surah Al-Fil: “فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ” (lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan [ulat]). Ini seperti tadmin (penyertaan) dalam syair, yaitu makna satu bait terkait dengan bait sebelumnya dengan kaitan yang tidak benar tanpa bait sebelumnya. Maknanya adalah: Allah membinasakan orang-orang Habasyah yang berniat menyerang mereka; agar orang-orang mendengar berita itu dan semakin takut kepada mereka (Quraisy), serta menghormati mereka dengan penghormatan lebih; sehingga keamanan mereka terjamin dalam dua perjalanan mereka, dan tidak ada yang berani menyerang mereka.
- Ada juga yang mengatakan: “لِإِيلَافِ” terkait dengan kata yang tersirat, perkiraan maknanya: “Kami lakukan apa yang Kami lakukan terhadap pasukan gajah karena kebiasaan (Quraisy)”. Hal ini disebutkan sebagai pengingat nikmat kepada mereka; karena jika pasukan gajah dibiarkan menguasai mereka, tentulah mereka akan tercerai-berai di berbagai negeri dan wilayah, dan tidak akan pernah bersatu kembali.
- Kata “الإيلاف” menggunakan pola “إفعال” untuk menunjukkan penekanan; karena asal maknanya menunjukkan terjadinya perbuatan dari dua pihak, sehingga digunakan untuk menunjukkan kuatnya perbuatan tersebut.
- Penyandaran kata “إيلاف” kepada “قُريش” mengikuti kaidah penyandaran masdar kepada pelakunya, dan objeknya dihilangkan; karena di sini kata tersebut digunakan dalam makna kata benda untuk kebiasaan tersebut, sehingga ini adalah penyandaran maknawi dengan perkiraan adanya huruf lam.
- Kata “الإيلاف” disebutkan secara umum dalam “لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ”, kemudian diganti dengan yang lebih khusus yang terkait dengan dua perjalanan “إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ”; untuk mengagungkan masalah kebiasaan ini, dan mengingatkan akan besarnya nikmat di dalamnya.
- Pengulangan ini juga berfungsi untuk menjelaskan objek, yaitu “رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ” (perjalanan di musim dingin dan musim panas). Ada pendapat yang mengatakan bahwa “إيلاف” yang kedua adalah penguatan bagi yang pertama. Pendapat lain mengatakan bahwa “إِيلَافِهِمْ” adalah ‘atf bayan (penjelasan) dari “إِيلَافِ قُرَيْشٍ”, dan ini merupakan gaya bahasa dari yang umum kemudian diperinci untuk memberikan perhatian pada berita tersebut; agar tertanam kuat dalam pikiran pendengar.
- Penyandaran kata “رِحْلَةَ” kepada “الشِّتَاءِ” termasuk jenis penyandaran perbuatan kepada waktu terjadinya; terkadang perbuatan itu mencakup seluruh waktu, seperti ungkapan: “سَهَرُ اللَّيلِ” (begadang malam), dan terkadang menunjukkan waktu mulainya, seperti “صَلاةِ الظُّهرِ” (shalat zuhur). Bentuk penyandaran ini menunjukkan bahwa perjalanan di musim dingin dan musim panas adalah sesuatu yang sudah dikenal dan biasa, dan keduanya adalah dua perjalanan berbeda. Maka ‘atf (pengaitan) kata “وَالصَّيْفِ” mengandung perkiraan kata yang disandarkan, yaitu: “ورِحلةَ الصَّيفِ” (dan perjalanan musim panas); karena jelas bahwa tidak mungkin ada satu perjalanan yang dimulai pada dua waktu berbeda, sehingga pastilah ada dua perjalanan pada dua waktu berbeda.
- Kata “رِحْلَةَ” disebutkan dalam bentuk tunggal, meskipun yang dimaksud adalah dua perjalanan musim dingin dan musim panas; karena tidak akan menimbulkan kebingungan.
2- Firman Allah Ta’ala: “فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ * الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآَمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ” (Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan (pemilik) rumah ini (Ka’bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan). Alasan perintah agar mereka mengesakan Allah dikaitkan khusus dengan nikmat kebiasaan (perjalanan) ini, meskipun Allah memiliki banyak nikmat lain untuk mereka; karena kebiasaan ini menjadi sebab terkumpulnya nikmat-nikmat terpenting yang menjadi penopang keberlangsungan hidup mereka.
- Kata “ربّ” (Tuhan) disandarkan kepada “هَذَا الْبَيْتِ” (rumah ini), bukan dengan mengatakan: “فلْيَعبُدوا اللهَ” (hendaklah mereka menyembah Allah); karena ungkapan ini mengisyaratkan bahwa hanya Dia yang berhak disembah tanpa sekutu. Dan dipilih penyandaran kata “ربّ” kepada “هَذَا الْبَيْتِ” daripada mengatakan “ربَّهم” (Tuhan mereka); untuk mengisyaratkan bahwa Ka’bah adalah sumber nikmat kebiasaan (perjalanan) ini ketika Allah memerintahkan Ibrahim untuk membangun Baitullah, sehingga menjadi sebab tingginya kedudukan mereka di antara bangsa Arab. Ini merupakan penyisipan untuk memuliakan status Baitullah dan keutamaannya.
- “البَيتُ” (rumah) ini sudah dikenal oleh pihak yang diajak bicara, dan isyarat kepadanya dengan kata “هذا” (ini); karena dengan pemahaman itu, Ka’bah seolah-olah hadir dalam konteks pembicaraan. Selain itu, kata “البَيت” dengan definisi seperti ini telah menjadi nama yang dominan untuk Ka’bah, dan “ربِّ البيتِ” (Tuhan rumah ini) adalah Allah, dan bangsa Arab mengakui hal ini.
- Kata “البَيت” (rumah) sangat tepat digunakan di sini; karena telah disebutkan perlindungannya dalam surah sebelumnya.
- Penggambaran tentang Tuhan diungkapkan dengan cara ism maushul (kata penghubung) “الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآَمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ” (Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan); untuk mengisyaratkan alasan lain bagi perintah menyembah Tuhan pemilik Baitullah, selain nikmat kemudahan berdagang bagi mereka yang telah menjadikan mereka orang-orang kaya, yaitu nikmat pemberian makanan dan keamanan bagi mereka.
- Penggunaan bentuk nakirah (indefinit) pada kata “جُوعٍ” (lapar) dan “خَوْفٍ” (takut) menunjukkan keagungan, artinya: Allah memberi mereka makan melalui dua perjalanan tersebut dari kelaparan yang sangat parah yang mereka alami sebelumnya, dan mengamankan mereka dari ketakutan yang besar, yaitu ketakutan terhadap pasukan gajah, atau ketakutan diculik di negeri mereka dan dalam perjalanan mereka. Atau penggunaan bentuk nakirah pada kata “جُوعٍ” dan “خَوْفٍ” menunjukkan jenis, bukan keagungan; karena sebelumnya mereka tidak pernah mengalami kelaparan dan ketakutan.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-MA’UN
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/107
Nama Surah:
Surah ini dinamakan Surah Al-Ma’un.
Penjelasan tentang Makkiyah dan Madaniyah:
Surah Al-Ma’un adalah surah Makkiyah.
Tujuan Surah:
Di antara tujuan terpenting dari surah ini adalah: Menunjukkan keheranan terhadap keadaan orang-orang yang mendustakan hari kebangkitan, dan mengungkapkan kekejian perbuatan mereka.
Tema-tema Surah:
Di antara tema-tema terpenting yang terkandung dalam surah ini adalah:
- Menunjukkan keheranan terhadap keadaan orang-orang yang mendustakan hari kebangkitan.
- Pengaduan terhadap orang-orang yang berlaku kasar kepada anak-anak yatim dan orang-orang miskin.
- Mencela orang-orang yang lalai dari shalat dan melakukannya dengan riya (pamer), serta orang-orang yang mencegah pemberian bantuan dan pertolongan kepada orang lain.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿اَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِۗ ١ فَذٰلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَۙ ٢ وَلَا يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِۗ ٣ فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَۙ ٤ الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَۙ ٥ الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاۤءُوْنَۙ ٦ وَيَمْنَعُوْنَ الْمَاعُوْنَ ࣖ ٧ ﴾
KOSAKATA ASING:
بِالدِّينِ (Ad-Din): Yaitu pembalasan dan perhitungan. Dikatakan: “Dintuhu bima sana’a” artinya saya membalasnya atas apa yang dia lakukan. Asal kata “din” adalah jenis ketundukan dan kerendahan.
يَدُعُّ (Yadu’u): Yaitu mendorong dengan keras. “Ad-Da’u” dalam bahasa berarti mendorong dengan keras dan kasar. Asal kata “da’a” menunjukkan arti dorongan.
يَحُضُّ (Yahuddu): Yaitu mendorong dan memerintahkan. “Al-Haddu” berarti mendorong, yaitu meminta orang lain melakukan sesuatu dengan penekanan dan mendesak dalam permintaan tersebut. Asal kata “hadada” menunjukkan arti menggerakkan untuk melakukan sesuatu.
فَوَيْلٌ (Fawaylun): Yaitu azab dan kehancuran. Ada yang mengatakan: “Wayl” adalah lembah di neraka Jahannam.
سَاهُونَ (Sahun): Yaitu lalai dan sibuk (dengan hal lain). Asal kata “sahw” menunjukkan kelalaian dan ketenangan.
يُرَاءُونَ (Yura’un): Yaitu mereka tidak menginginkan Allah dengan amal-amal mereka. Dikatakan: “Ra’a fulanun yura’i” dan “fa’ala dzalika ri’a an-nas” artinya dia melakukan sesuatu agar dilihat oleh orang-orang.
الْمَاعُونَ (Al-Ma’un): Yaitu segala sesuatu yang digunakan untuk membantu dan bermanfaat, seperti kapak, ember, dan sejenisnya dari peralatan rumah tangga yang sederhana. “Al-Ma’un” adalah bentuk “fa’ul” dari “al-ma’n” yaitu sesuatu yang sedikit.
MAKNA KESELURUHAN:
Allah Ta’ala membuka surah yang mulia ini dengan menyapa Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan firman-Nya: “Tahukah engkau -wahai Muhammad- orang yang mendustakan terjadinya pembalasan pada hari Kiamat? Maka orang tersebut memiliki sifat yaitu mendorong anak yatim dengan keras dan kasar, tidak menghormatinya, dan tidak mendorong orang lain untuk memberi makan orang miskin!”
Kemudian Allah Ta’ala berfirman dengan ancaman: “Maka azab dan kehancuran bagi orang-orang yang shalat yang lalai dari shalat mereka dan sibuk (dengan hal lain), sehingga mereka menundanya hingga keluar waktunya, dan melalaikan syarat-syarat, rukun-rukun, dan kewajiban-kewajibannya, yang mereka riya kepada manusia dengan shalat mereka; untuk mencari pujian atau mengharapkan manfaat, dan mereka mencegah orang-orang untuk memanfaatkan apa yang mereka miliki, yang tidak merugikan mereka jika memberikannya.”
TAFSIR AYAT-AYAT:
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1)
Artinya: “Tahukah engkau -wahai Muhammad- orang yang mendustakan terjadinya pembalasan berupa pahala dan siksa pada hari Kiamat, sehingga dia tidak menaati Allah dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya?”
فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2)
Artinya: “Maka orang tersebut memiliki sifat yaitu mendorong anak yatim dengan keras dan kasar, dan tidak menghormatinya.” Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Sekali-kali tidak! Bahkan kamu tidak memuliakan anak yatim” [Al-Fajr: 17].
وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3)
Artinya: “Dan tidak mendorong orang lain untuk memberi makan orang miskin yang membutuhkan makanan.” Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan kamu tidak saling mengajak untuk memberi makan orang miskin” [Al-Fajr: 18].
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5)
Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Ketika Allah menyebutkan pertama kali tiang kekufuran -yaitu pendustaan terhadap agama-, Dia menyebutkan apa yang berkaitan dengan hal itu yang berhubungan dengan Sang Pencipta, yaitu beribadah kepada-Nya dengan shalat.
Artinya: “Maka azab dan kehancuran bagi orang-orang yang shalat yang lalai dari shalat mereka dan sibuk (dengan hal lain); mereka tidak menjaga pelaksanaannya pada waktunya, justru mereka menundanya hingga habis waktunya, dan melalaikan syarat-syarat, rukun-rukun, dan kewajiban-kewajibannya.” Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” [An-Nisa: 142].
Dan Allah berfirman: “Dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan” [At-Taubah: 54].
Dan Allah Azza wa Jalla berfirman: “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan” [Maryam: 59].
الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (6)
Artinya: “Orang-orang yang riya kepada manusia dengan shalat mereka ketika mereka shalat di hadapan mereka. Mereka tidak shalat dengan ikhlas karena Allah Ta’ala, dan tidak mengharapkan pahala-Nya, serta tidak takut akan siksa-Nya, tetapi mereka shalat agar dilihat oleh orang-orang mukmin; untuk mencari pujian, atau mengharapkan manfaat.”
وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ (7)
Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Setelah Allah menjelaskan tentang shalat, Dia melanjutkan dengan menyebutkan hubungan sosial. Setelah menjelaskan keadaan mereka dengan Sang Pencipta, Dia menjelaskan keadaan mereka dengan makhluk, dan bahwa mereka tidak berbuat baik dalam ibadah kepada Tuhan mereka, dan tidak berbuat baik kepada makhluk-Nya. Selain itu, Dia menjelaskan bahwa orang yang memiliki sifat tersebut didominasi oleh sifat kikir.
Artinya: “Dan mereka mencegah orang-orang untuk memanfaatkan apa yang mereka miliki, yang tidak merugikan mereka jika memberikannya. Mereka tidak membantu orang lain dengan meminjamkannya.”
MANFAAT PENDIDIKAN:
- Allah Ta’ala berfirman: “Tahukah engkau orang yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, yang lalai dari shalatnya, yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna.”
Seseorang harus melihat pada dirinya sendiri: apakah dia termasuk orang yang memiliki sifat-sifat ini atau tidak? Jika dia termasuk orang yang memiliki sifat-sifat ini – telah menyia-nyiakan shalat, lalai terhadapnya, dan menahan kebaikan dari orang lain – maka hendaklah dia bertaubat dan kembali kepada Allah. Jika tidak, maka dia akan mendapatkan kebinasaan – semoga Allah melindungi kita. Dan jika dia telah menjauhi hal tersebut, maka bergembiralah dengan kebaikan.
Al-Qur’an yang mulia tidak dimaksudkan hanya untuk dibaca manusia sebagai ibadah kepada Allah Ta’ala. Tujuannya adalah agar manusia beradab dengannya. Oleh karena itu, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Sesungguhnya akhlak Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Al-Qur’an.” Akhlaknya, yakni perilaku yang dia praktikkan, diambil dari Al-Qur’an yang mulia.
- Firman Allah Ta’ala: “Tahukah engkau orang yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin,” mengandung dorongan untuk memuliakan anak yatim dan orang-orang miskin, serta mendorong untuk melakukan hal itu.
- Firman Allah Ta’ala: “Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, yang lalai dari shalatnya, yang berbuat riya,” mengandung perintah untuk memperhatikan shalat, menjaganya, dan menjaga keikhlasan di dalamnya dan dalam semua amalan.
- Keikhlasan dalam agama adalah dasar agama Islam. Oleh karena itu, Allah mencela riya dalam firman-Nya: “Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, yang lalai dari shalatnya, yang berbuat riya,” [An-Nisa: 142] dan ayat-ayat lainnya.
- Firman Allah Ta’ala: “Dan enggan (menolong dengan) barang berguna,” mengandung dorongan untuk berbuat baik dan memberikan harta-harta ringan, seperti meminjamkan wadah, ember, buku, dan sejenisnya. Ini karena Allah mencela orang yang tidak melakukan hal tersebut.
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan enggan (menolong dengan) barang berguna,” terdapat dorongan untuk meminjamkan. Jika sekelompok orang membutuhkan seseorang untuk meminjamkan mereka ember untuk mengambil air, atau panci untuk memasak, atau kapak untuk menggali, maka berdasarkan petunjuk ayat ini wajib memberikannya secara gratis, jika pemiliknya tidak membutuhkan manfaat itu dan gantinya.
- Orang mukmin memiliki keikhlasan dan kebaikan, sedangkan orang durhaka memiliki kekufuran dan kekikiran. Allah Subhanahu mencela kedua sifat yang menghancurkan ini di beberapa tempat dalam Kitab-Nya, seperti firman-Nya: “Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, yang lalai dari shalatnya, yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” Riya adalah lawan dari keikhlasan, dan menahan barang berguna adalah lawan dari berbuat baik.
MANFAAT ILMIAH DAN POIN-POIN MENARIK:
- Firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Tahukah engkau orang yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.”
Pertanyaan: Mengapa Allah mengkhususkan orang-orang yang mendustakan hari pembalasan dengan orang yang melakukan dua hal ini: menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin?
Jawaban: Keduanya hanyalah contoh dan model saja. Allah membatasi pada keduanya bukan berarti bahwa yang dilakukan oleh orang yang mendustakan agama hanya itu saja, karena kita tahu bahwa orang yang mendustakan agama tidak terbatas pada dua hal ini saja. Ini disebutkan sebagai contoh, seolah-olah Allah Ta’ala menyebutkan satu contoh untuk setiap kategori sebagai peringatan melalui penyebutannya terhadap berbagai keburukan lainnya. Atau karena kedua sifat ini, selain buruk dan tercela menurut syariat, juga tercela menurut kepribadian dan kemanusiaan.
- Firman Allah Ta’ala: “Tahukah engkau orang yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.”
Allah Ta’ala menyebutkan dua sifat dalam mendefinisikan orang yang mendustakan agama:
-
- Pertama dari kategori perbuatan, yaitu firman-Nya: “Maka itulah orang yang menghardik anak yatim”
- Kedua dari kategori pengabaian, yaitu firman-Nya: “Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin”
Huruf “fa” (maka) dalam kata “fadzalika” (maka itulah) menunjukkan hubungan sebab akibat. Artinya, karena dia kafir dan mendustakan, maka kekufurannya menjadi sebab dia menghardik anak yatim.
- Firman Allah Ta’ala: “Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.”
Pertanyaan: Bukankah dalam banyak keadaan seseorang tidak menganjurkan (memberi makan orang miskin) dan tidak berdosa?
Jawaban: Karena orang lain menggantikan posisinya, atau karena perkataannya tidak akan diterima, atau karena ada maslahat lain yang dia harapkan. Adapun di sini, Allah menyebutkan bahwa dia tidak melakukan hal tersebut hanya karena dia mendustakan agama.
- Firman Allah Ta’ala: “Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.”
Pertanyaan: Mengapa Allah tidak mengatakan: “dan tidak memberi makan orang miskin”?
Jawaban: Jika dia mencegah anak yatim dari haknya, bagaimana dia akan memberi makan orang miskin dari hartanya sendiri?! Bahkan dia kikir dengan harta orang lain, dan ini adalah puncak kehinaan. Maka lebih pantas lagi dia kikir dengan hartanya sendiri. Kebalikannya adalah dalam pujian kepada orang mukmin: “Dan saling berpesan untuk berkasih sayang” [Al-Balad: 17], “Dan saling berpesan untuk (menegakkan) kebenaran dan saling berpesan untuk menetapi kesabaran” [Al-‘Asr: 3].
- Firman Allah Ta’ala: “Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.”
Dalam penambahan kata “makanan” kepada “orang miskin” terdapat dalil bahwa dia berhak mendapatkannya.
- Firman Allah Ta’ala: “Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, yang lalai dari shalatnya,” dan firman-Nya Yang Maha Mulia: “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsu. Maka mereka kelak akan menemui kesesatan” [Maryam: 59], dan firman-Nya: “Peliharalah semua shalat, dan peliharalah shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk” [Al-Baqarah: 238].
Ayat-ayat ini menunjukkan celaan terhadap orang yang meninggalkan sesuatu dari kewajiban-kewajiban shalat meskipun secara lahiriah dia shalat, seperti meninggalkan waktu yang wajib, atau tidak menyempurnakan syarat-syarat dan rukun-rukun dari amalan-amalan lahir dan batin.
7- Firman Allah Ta’ala: “Celakalah orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dalam shalatnya”
Pertanyaan: Bagaimana Allah mengancam orang yang lalai dalam shalat, padahal kelalaian (sahwu) tidak dikenai sanksi?
Jawaban: Maksud dari “lalai” (sahwu) di sini adalah: mengabaikan dan bermalas-malasan dalam menunaikannya, serta kurang memperhatikannya. Ini adalah perbuatan orang-orang munafik atau orang-orang fasik dari kalangan Muslim, bukan kelalaian yang terjadi dalam shalat karena bisikan atau pemikiran yang muncul tanpa disengaja oleh hamba.
Para ulama membedakan antara “lalai dalam sesuatu” (sahwu fi) dan “lalai dari sesuatu” (sahwu ‘an). Kelalaian dalam sesuatu tidaklah tercela, berbeda dengan kelalaian dari sesuatu yang tercela. Itulah sebabnya Allah Azza wa Jalla mencela orang-orang yang lalai dari shalat: “Celakalah orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya.” Hal ini karena kelalaian dalam sesuatu adalah meninggalkannya tanpa kesengajaan, sedangkan kelalaian dari sesuatu adalah meninggalkannya dengan sengaja.
Diriwayatkan dari ‘Atha bin Dinar bahwa ia berkata: “Segala puji bagi Allah yang berfirman: ‘Orang-orang yang lalai dari shalatnya’ dan bukan ‘lalai dalam shalat mereka’.”
8- Dalam firman Allah Ta’ala: “Celakalah orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya”
Kelalaian dari shalat bukan berarti meninggalkannya, karena jika demikian mereka tidak akan disebut sebagai orang-orang yang shalat. Tetapi yang dimaksud adalah lalai dari kewajiban shalat; baik dari segi waktu, atau dari segi kehadiran hati dan kekhusyukan. Pendapat yang benar adalah mencakup kedua jenis ini. Allah menetapkan mereka melakukan shalat, namun menyifati mereka dengan kelalaian darinya. Ini adalah kelalaian dari waktu shalat yang wajib, atau dari keikhlasan dan kehadiran hati yang wajib. Itulah sebabnya Allah menyifati mereka dengan riya’, dan seandainya kelalaian itu berupa meninggalkan shalat, tidak akan ada riya’!
Balaghah (Keindahan Bahasa) Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.”
- Kata “Tahukah kamu” (Ara’aita) adalah pertanyaan yang digunakan untuk menarik perhatian pendengar agar mengetahui siapa yang dimaksud dalam pembicaraan, dan untuk menunjukkan keheranan terhadap keadaan orang-orang yang mendustakan pembalasan, serta akibat buruk dari pendustaan tersebut. Keheranan ini ditujukan pada pendustaan mereka terhadap agama dan yang muncul darinya berupa penghardikan anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin. Keheranan ini diungkapkan dalam susunan kata yang menarik, karena pertanyaan tentang melihat orang yang memiliki sifat yang disebutkan membuat pikiran pendengar bertanya-tanya tentang maksud dari pertanyaan ini. Sebab pendustaan terhadap agama sudah umum di antara mereka, sehingga tidak menjadi alasan untuk keheranan. Maka pendengar menunggu apa yang akan disebutkan selanjutnya, yaitu perkataan-Nya: “Maka itulah orang yang menghardik anak yatim.”
- Bisa jadi kata “Ara’aita” (Tahukah kamu) bermakna “Beritahukan padaku”, sehingga membutuhkan dua objek; salah satunya adalah “orang yang”, dan yang lain dihilangkan, yang diperkirakan: “Bukankah dia pantas mendapat azab Allah?” atau “Siapakah dia?”. Bisa juga bermakna penglihatan mata, sehingga tidak ada penghilangan dalam kalimat; karena penglihatan mata, kata kerjanya hanya membutuhkan satu objek. Para pendusta agama sudah dikenal, dan perbuatan mereka terkenal, sehingga kemasyhuran mereka ditempatkan pada posisi hal yang terlihat dan disaksikan. Hamzah istifham (bentuk tanya) menunjukkan penetapan dan pemahaman, agar pendengar mengingat siapa yang diketahuinya dengan sifat ini.
- Firman-Nya: “Maka itulah orang yang menghardik anak yatim” – Huruf fa’ (maka) menghubungkan sifat kedua dengan sifat pertama “Tahukah kamu orang yang mendustakan agama”; untuk menunjukkan bahwa gabungan kedua sifat tersebut menyebabkan hukum yang dimaksud dalam pembicaraan. Ini adalah fungsi huruf fa’ dalam menghubungkan sifat-sifat ketika yang disifati adalah satu. Maka makna ayat ini: menghubungkan sifat menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin dengan kejahatan mendustakan agama. Ini menunjukkan keburukan pengingkaran hari kebangkitan dengan apa yang timbul dari pengingkaran tersebut berupa sifat-sifat tercela dan penyimpangan dari kebenaran, serta bertentangan dengan hikmah pembebanan kewajiban. Di dalamnya terdapat kiasan tentang peringatan bagi kaum muslimin agar tidak mendekati salah satu dari dua sifat ini karena keduanya adalah sifat orang-orang yang tidak beriman pada pembalasan.
- Ada yang berpendapat: huruf fa’ adalah fa’ fashihah (yang menggambarkan), karena ia adalah jawaban untuk syarat yang diperkirakan. Perkiraannya: “Apakah kamu mengenal orang yang mendustakan pembalasan atau Islam? Jika kamu tidak mengenalnya, atau jika kamu ingin mengenalnya, maka dia adalah orang yang mendorong anak yatim dengan keras, mengusirnya dengan buruk, dan tidak mendorong memberi makan orang miskin”, karena dia tidak meyakini adanya pembalasan. Oleh karena itu, kalimat disusun dengan kata “yukadhdhibu” (mendustakan) yang diikuti huruf fa’.
- Dalam penyisipan kata penunjuk dan kata penghubung setelah huruf fa’ – dalam firman-Nya: “fa dhalika alladhi” (maka itulah orang yang) – ada tambahan daya tarik; sehingga isi pernyataan itu menyentuh pendengaran pendengar, dan tertanam di dalamnya dengan sempurna.
- Atau kata penunjuk yang menunjukkan sifat yang ditunjuk ditempatkan pada posisi kata ganti; untuk memberitahukan alasan hukum, dan memberikan peringatan dengan makna “jauh” yang terkandung di dalamnya tentang jauhnya kedudukan orang tersebut dalam kejahatan dan kerusakan.
- Juga, penunjukan kepada orang yang mendustakan agama dengan kata penunjuk “dhalika” (itu) adalah untuk membedakannya dengan pembedaan yang sempurna agar pendengar dapat melihat dengan jelas tentang dirinya dan sifatnya, atau untuk menempatkannya pada posisi yang jelas dan nyata sehingga dapat ditunjuk.
- Digunakan bentuk kata kerja present tense (mudhari’) dalam “yukadhdhibu” (mendustakan), “yadu’u” (menghardik), dan “yahudhdhu” (mendorong) untuk menunjukkan berulangnya hal tersebut darinya dan berkelanjutan. Ini adalah isyarat bahwa iman kepada kebangkitan dan pembalasan adalah penghalang sejati yang menanamkan dalam jiwa akar-akar untuk melakukan perbuatan baik hingga menjadi sifat bagi jiwa itu ketika tumbuh, sehingga ia menjadi suci dan terdorong kepada kebaikan tanpa beban, tanpa perlu ada yang memerintah, atau tanpa takut kepada siapa yang memberikan hukuman, sehingga ketika ia sendirian dan merasa aman dari pengawasan, ia akan melakukan perbuatan keji dan perbuatan buruk.
- Penafian terhadap “mendorong” (yahudhdhu) digunakan sebagai kiasan untuk penafian “memberi makan”; karena orang yang pelit untuk mendorong memberi makan, lebih pelit lagi untuk memberi makan.
2- Firman Allah Ta’ala: “Maka celakalah orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya, yang mereka berbuat riya, dan enggan (memberikan) bantuan.”
- Firman-Nya: “Maka celakalah orang-orang yang shalat” – Huruf fa’ (maka) bisa untuk menghubungkan apa yang setelahnya dengan syarat yang dihilangkan, seolah-olah dikatakan: “Jika apa yang telah disebutkan tentang tidak peduli terhadap anak yatim dan orang miskin adalah tanda-tanda pendustaan terhadap agama, dan penyebab celaan dan teguran; maka celakalah orang-orang yang shalat.” Atau untuk mengurutkan doa terhadap mereka dengan kecelakaan atas keburukan-keburukan mereka yang telah disebutkan. Posisi huruf fa’ jelas dalam menghubungkan apa yang setelahnya dengan apa yang sebelumnya dari pembicaraan dengan makna percabangan, urutan, dan sebab-akibat.
- Firman-Nya: “Yang mereka lalai dari shalatnya” adalah sifat bagi orang-orang yang shalat yang membatasi hukum terhadap yang disifati. Maksudnya, kecelakaan itu untuk orang yang shalat yang lalai dari shalatnya, bukan untuk orang yang shalat secara mutlak. Maka ucapan-Nya: “Yang mereka lalai dari shalatnya” menjadi penguat untuk sindiran yang terdapat dalam penyebutan mereka sebagai “orang-orang yang shalat”. Hal ini berdasarkan bahwa penyifatan mereka sebagai “orang-orang yang shalat” dimaksudkan untuk menafikannya, yaitu: orang-orang yang tidak shalat.
- Kata “sahun” (lalai) diikuti dengan huruf “‘an” (dari) untuk menunjukkan bahwa mereka melewatkan pelaksanaan shalat mereka dan meninggalkannya. Maka makna “‘an” (dari): bahwa mereka lalai darinya dengan kelalaian berupa meninggalkannya dan kurang memperhatikannya, dan ini adalah perbuatan orang-orang munafik atau orang-orang fasik dari kalangan Muslim. Ini berdasarkan satu pendapat.
- Objek pertama dari “yamna’una” (mereka mencegah/enggan) dihilangkan, yaitu: manusia atau orang-orang yang meminta, dan “al-ma’un” (bantuan) adalah objek keduanya.
- Mendahulukan subjek atas predikat yang berupa kata kerja dalam firman-Nya: “hum yura’una” (mereka berbuat riya) untuk memperkuat hukum, yaitu menegaskannya.
- Firman-Nya: “Dan enggan (memberikan) bantuan” ini adalah celaan bagi mereka dengan sifat puncak kebakhilan.
- Dalam firman-Nya: “Yang mereka lalai dari shalatnya, yang mereka berbuat riya, dan enggan (memberikan) bantuan” kata “alladhina hum” (mereka yang) diulang dan tidak dibatasi hanya sekali; karena tidak boleh menggabungkan kata kerja dengan kata benda, dan tidak dikatakan: “(alladhina hum yamna’una)” (mereka yang mencegah); karena itu adalah kata kerja, maka lebih baik menggabungkan kata kerja dengan kata kerja.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-KAUTSAR
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/108
Nama Surah:
Surah ini dinamakan Surah Al-Kautsar.
Penjelasan tentang Makkiyah dan Madaniyah:
Surah Al-Kautsar adalah surah Madaniyah, dan ada pendapat lain yang mengatakan bahwa ini adalah surah Makkiyah.
Tujuan Surah:
Di antara tujuan terpenting dari surah ini adalah: Memberikan kabar gembira kepada Nabi Muhammad ﷺ tentang kebaikan yang berlimpah dari Allah.
Topik-topik Surah:
Di antara topik-topik terpenting yang terkandung dalam surah ini adalah:
- Penjelasan tentang nikmat kepada Nabi Muhammad ﷺ bahwa beliau telah diberikan kebaikan yang banyak.
- Perintah kepada Nabi Muhammad ﷺ untuk bersyukur kepada Allah atas hal tersebut dengan menjalankan ibadah.
- Pemberitahuan kepada Nabi Muhammad ﷺ bahwa orang yang membencinya akan terputus dari segala kebaikan.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَۗ ١ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ ٢ اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ ࣖ ٣ ﴾
Kata-kata yang Tidak Umum:
الْكَوْثَرَ (Al-Kautsar): Yaitu kebaikan yang banyak, dan sungai yang akan didatangi oleh umatnya Muhammad ﷺ pada hari kiamat. Al-Kautsar: bentuk kata “fa’wal” dari kata “katsrah” (banyak), dan asal kata “katsara” menunjukkan lawan dari sedikit.
وَانْحَرْ (Wanhar): Yaitu sembelihlah. An-Nahr: tempat kalung di dada. “Nahartuhu” artinya aku mengenai nahrnya (lehernya). Termasuk di dalamnya: menyembelih unta. Penyembelihan unta disebut “an-nahr” karena tempat penyembelihannya di dadanya.
شَانِئَكَ (Syani’aka): Yaitu orang yang membencimu dan memusuhimu. Asal kata “syana’a” menunjukkan kebencian dan menjauhi sesuatu.
الْأَبْتَرُ (Al-Abtar): Yang terputus dari kebaikan. Asal kata “batara” menunjukkan pemotongan.
Makna Umum:
Allah ﷻ memulai surah yang mulia ini dengan menyapa Nabi-Nya Muhammad ﷺ, dan memberinya kabar gembira dengan firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah memberimu -wahai Muhammad- sebuah sungai di surga yang bernama Al-Kautsar. Kemudian Allah ﷻ memerintahkan beliau untuk bersyukur atas nikmat ini, dengan berfirman: Maka bersyukurlah kepada Allah ﷻ dengan melaksanakan shalat dengan ikhlas untuk-Nya, dan berkurbanlah hanya untuk-Nya. Kemudian Allah ﷻ memberikan kabar gembira lain kepada Nabi-Nya Muhammad ﷺ dengan berfirman: Sesungguhnya orang yang membencimu -wahai Muhammad- dialah yang akan terputus dari segala kebaikan.
Tafsir Ayat-ayat:
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1)
Artinya: Sesungguhnya Kami telah memberimu wahai Muhammad, sebuah sungai di surga yang bernama Al-Kautsar.
Diriwayatkan dari Anas RA, ia berkata: “Ketika Nabi ﷺ di-mi’raj-kan ke langit, beliau berkata: ‘Aku didatangkan ke sebuah sungai yang kedua tepinya adalah kubah-kubah mutiara yang berlubang. Maka aku bertanya: Apa ini wahai Jibril? Jibril menjawab: Ini adalah Al-Kautsar.'”
Dan diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, ia berkata: “Suatu hari ketika Rasulullah ﷺ berada di tengah-tengah kami, beliau tertidur sejenak, kemudian mengangkat kepalanya sambil tersenyum. Kami bertanya: ‘Apa yang membuat engkau tertawa, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab: ‘Baru saja diturunkan kepadaku sebuah surah.’ Lalu beliau membaca: ‘Bismillahirrahmanirrahim. Inna a’thainaka al-kautsar. Fa shalli li rabbika wanhar. Inna syani’aka huwa al-abtar.’ Kemudian beliau bertanya: ‘Tahukah kalian apa itu Al-Kautsar?’ Kami menjawab: ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’ Beliau bersabda: ‘Sesungguhnya ia adalah sebuah sungai yang dijanjikan kepadaku oleh Tuhanku Yang Maha Mulia lagi Maha Agung. Padanya terdapat kebaikan yang banyak. Ia adalah telaga yang akan didatangi umatku pada hari kiamat. Bejana-bejananya sebanyak bintang-bintang. Seorang hamba dari mereka akan ditarik (dijauhkan), maka aku berkata: ‘Wahai Tuhanku, sesungguhnya ia dari umatku!’ Allah berfirman: ‘Engkau tidak tahu apa yang mereka lakukan setelah engkau wafat!'”
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2)
Hubungan ayat ini dengan ayat sebelumnya: Setelah Allah menyebutkan nikmat-Nya kepada Nabi Muhammad, Allah memerintahkan beliau untuk mensyukurinya.
Artinya: Maka bersyukurlah kepada Allah ﷻ -wahai Muhammad- atas Al-Kautsar yang telah Dia berikan kepadamu, dengan cara melaksanakan shalat dengan ikhlas untuk-Nya, dan berkurbanlah hanya untuk-Nya saja, bukan untuk selain-Nya.
Sebagaimana firman Allah ﷻ: “Katakanlah: ‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).'” [Al-An’am: 162-163]
إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (3)
Hubungan ayat ini dengan ayat sebelumnya: Bahwa Allah ﷻ ketika memberi kabar gembira kepada Nabi dengan nikmat-nikmat yang besar, dan Allah ﷻ mengetahui bahwa nikmat tidak akan terasa menyenangkan kecuali jika musuh dikalahkan; maka Allah ﷻ berjanji untuk mengalahkan musuhnya.
Dan juga ketika Allah memerintahkan Nabi untuk menggunakan seluruh waktunya dalam beribadah kepada Sang Pencipta, dan berbuat baik kepada makhluk dengan cara yang terbaik, Allah memberikan alasan yang intinya bahwa tidak ada hal yang menyibukkan atau kebutuhan apapun yang mendesak beliau, dengan berfirman:
إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (3) Artinya: Sesungguhnya orang yang membencimu -wahai Muhammad- adalah orang yang terputus dari segala kebaikan, termasuk terputus dari kenangan yang baik (tidak akan dikenang dengan baik).
Manfaat Ilmiah dan Keindahan:
- Firman Allah Ta’ala: “إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ” (Sesungguhnya Kami telah memberimu Al-Kautsar), Allah tidak mengatakan: “Kami telah memberi Rasul” atau “Nabi” atau “orang berilmu” atau “orang yang taat”; karena jika Allah mengatakan demikian, itu akan memberi kesan bahwa pemberian tersebut terjadi karena sifat tersebut. Ketika Allah berfirman: “أَعْطَيْنَاكَ” (Kami telah memberimu), diketahui bahwa pemberian itu tidak disebabkan oleh alasan tertentu, tetapi murni dari kehendak dan pilihan Allah, sebagaimana Allah berfirman: “نَحْنُ قَسَمْنَا” (Kamilah yang membagi-bagikan) [Az-Zukhruf: 32], “اللَّهُ يَصْطَفِي مِنَ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا وَمِنَ النَّاسِ” (Allah memilih utusan-utusan dari malaikat dan dari manusia) [Al-Hajj: 75].
- Allah Ta’ala berfirman: “إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ” – dalam penggunaan kata “إعطاء” (pemberian) bukan “إيتاء”, terdapat isyarat bahwa pemberian itu adalah pemberian kepemilikan; karena kata “إعطاء” seringkali digunakan dalam konteks tersebut, seperti dalam firman Allah kepada Sulaiman AS: “هَذَا عَطَاؤُنَا فَامْنُنْ أَوْ أَمْسِكْ” (Inilah pemberian Kami, maka berikanlah atau tahanlah [tanpa hisab]) [Shad: 39] setelah perkataan-Nya: “وَهَبْ لِي مُلْكًا” (dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan) [Shad: 35].
Ada juga yang mengatakan: Penggunaan kata ini mengisyaratkan bahwa meskipun yang diberikan sangat banyak, tetapi sedikit dibandingkan dengan kedudukan Nabi Muhammad ﷺ, berdasarkan pengertian bahwa kata “إيتاء” hanya digunakan untuk sesuatu yang agung, seperti firman Allah: “وَآَتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ” (Allah memberinya kerajaan) [Al-Baqarah: 251], “وَلَقَدْ آَتَيْنَا دَاوُودَ مِنَّا فَضْلًا” (Dan sungguh, Kami telah memberikan karunia kepada Daud) [Saba’: 10], dan “وآَتَيْنَاكَ سَبْعًا مِنَ الْمَثَانِي وَالْقُرْآَنَ الْعَظِيمَ” (Dan sungguh, Kami telah memberikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan Al-Qur’an yang agung) [Al-Hijr: 87]. Sedangkan kata “إعطاء” digunakan untuk sedikit maupun banyak, sebagaimana Allah berfirman: “وَأَعْطَى قَلِيلًا وَأَكْدَى” (dan ia memberi sedikit dan menahan [selebihnya]) [An-Najm: 34]. Ini menunjukkan keagungan Nabi ﷺ.
Ada juga yang mengatakan: Penggunaan kata tersebut karena lebih menunjukkan kemurahan hati, berbeda dengan kata “إيتاء” yang bisa berarti kewajiban. Ini mengisyaratkan keberlangsungan dan peningkatan selamanya, karena kemurahan hati adalah hasil dari kemuliaan Allah Ta’ala yang tak terbatas.
- Firman Allah Ta’ala: “فَصَلِّ لِرَبِّكَ” (Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu) lebih kuat daripada “فَصَلِّ لله” (Dirikanlah shalat karena Allah); karena kata “الرَّبِّ” (Tuhan) mengandung makna pendidikan yang telah diberikan sebelumnya sebagaimana diisyaratkan dalam firman-Nya: “إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ”, dan mengandung janji yang baik di masa depan bahwa Dia akan mendidik (memelihara) Nabi dan tidak meninggalkannya.
- Firman Allah Ta’ala: “فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ” (Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah), ada pertanyaan: Yang biasanya disebutkan setelah shalat adalah zakat, mengapa di sini yang disebutkan adalah berkurban?
Jawaban: Menurut pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan shalat adalah shalat Idul Adha, maka alasannya jelas.
Sedangkan menurut pendapat yang memahaminya sebagai shalat secara umum, maka ada beberapa alasan:
Alasan pertama: Kaum musyrikin mempersembahkan shalat dan kurban mereka untuk berhala, maka Nabi diperintahkan untuk mempersembahkan keduanya hanya untuk Allah.
Alasan kedua: Sebagian orang berpendapat bahwa Nabi ﷺ tidak memiliki harta duniawi kecuali sekadar kebutuhan, sehingga zakat tidak wajib atasnya, sedangkan berkurban tetap wajib.
Alasan ketiga: Harta yang paling berharga bagi orang Arab adalah unta, sehingga beliau diperintahkan untuk menyembelihnya dan menggunakannya untuk ketaatan kepada Allah Ta’ala; sebagai isyarat untuk memutuskan keterikatan jiwa dari kenikmatan dunia dan kebaikannya.
- Allah Ta’ala berfirman: “فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ” (Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah) – Menyembelih hewan kurban di tempatnya lebih utama daripada bersedekah dengan nilai uangnya meskipun lebih banyak, seperti hewan hadiah dan hewan kurban; karena tindakan menyembelih dan mengalirkan darah itu sendiri adalah tujuan, sebab itu adalah ibadah yang dihubungkan dengan shalat, sebagaimana Allah berfirman: “فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ”, dan firman-Nya: “قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ” (Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”) [Al-An’am: 162]. Dalam setiap agama ada shalat dan kurban yang tidak bisa digantikan oleh ibadah lain. Oleh karena itu, jika seseorang bersedekah sebagai ganti dari darah mut’ah dan haji qiran dengan nilai yang berlipat-lipat, tidak bisa menggantikan tempatnya, begitu juga dengan hewan kurban.
- Dalam firman Allah Ta’ala: “فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ” (Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah), Allah memerintahkan Nabi untuk menggabungkan dua ibadah yang agung ini, yaitu shalat dan berkurban, yang menunjukkan kedekatan, kerendahan hati, kebutuhan, prasangka baik, keyakinan yang kuat, dan ketenangan hati kepada Allah, janji-Nya, perintah-Nya, karunia-Nya, dan ganti-Nya. Ini kebalikan dari keadaan orang-orang yang sombong dan menjauh, orang-orang yang merasa tidak membutuhkan Allah, yang dalam shalat mereka tidak meminta kepada Tuhan mereka, dan yang tidak berkurban untuk-Nya karena takut miskin, tidak mau membantu orang fakir dan memberi mereka, serta berprasangka buruk kepada Tuhan mereka. Oleh karena itu, Allah menggabungkan keduanya dalam firman-Nya: “قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ” (Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”) [Al-An’am: 162]. Nusuk adalah sembelihan yang dilakukan untuk mencari keridhaan Allah.
7- Dalam firman Allah Ta’ala: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah”, bahwa shalat dan kurban adalah dua ibadah paling mulia untuk mendekatkan diri kepada Allah. Allah menggunakan huruf “fa” (maka) yang menunjukkan sebab, karena melakukan keduanya (shalat dan berkurban) merupakan sebab untuk mensyukuri nikmat al-Kautsar dan kebaikan berlimpah yang Allah berikan kepadanya. Bentuk syukur dan ibadah terbesar kepada Pemberi nikmat adalah kedua ibadah ini. Bahkan shalat adalah puncak ibadah dan tujuan tertinggi. Seolah-olah Allah berfirman: “Sesungguhnya Kami telah memberimu al-Kautsar” – kebaikan yang banyak menurut satu pendapat – dan Kami memberimu nikmat itu; karena engkau melaksanakan kedua ibadah ini sebagai bentuk syukur atas nikmat-Kami kepadamu. Keduanya menjadi sebab Kami memberimu nikmat tersebut, maka laksanakanlah keduanya untuk Kami. Sesungguhnya shalat dan berkurban dikelilingi nikmat sebelum dan sesudahnya. Ibadah harta yang paling mulia adalah berkurban, dan ibadah fisik yang paling mulia adalah shalat. Apa yang terkumpul bagi seorang hamba dalam shalat tidak terkumpul dalam ibadah lainnya, sebagaimana diketahui oleh pemilik hati yang hidup dan orang-orang yang memiliki cita-cita tinggi. Apa yang terkumpul dalam berkurban berupa mengutamakan Allah, berbaik sangka kepada-Nya, kuatnya keyakinan, dan kepercayaan terhadap apa yang ada di tangan Allah: sungguh merupakan hal yang menakjubkan jika disertai iman dan keikhlasan.
8- Firman Allah Ta’ala: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah”. Dari Atha’ berkata: “(Maksudnya) shalatlah shalat Ied”. Dalam ayat ini terdapat pensyariatan shalat Ied, berkurban, dan melaksanakan kurban setelah shalat. Ini menurut salah satu pendapat dalam tafsir. Kurban (udhhiyah) termasuk syiar Islam yang paling agung, dan merupakan ibadah umum di semua negeri. Ibadah kurban disandingkan dengan shalat dalam firman-Nya: “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam” [Al-An’am: 162]. Allah Ta’ala berfirman: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah”, Allah memerintahkan berkurban sebagaimana memerintahkan shalat.
9- Firman Allah Ta’ala: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah” dijadikan dalil oleh mereka yang berpendapat bahwa berkurban adalah wajib bagi Nabi Muhammad ﷺ.
10- Firman Allah Ta’ala: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah” dijadikan dalil oleh mereka yang berpendapat bahwa waktu berkurban adalah setelah berlalunya waktu yang cukup untuk shalat saja, tanpa memperhitungkan dua khutbah.
11- Firman Allah Ta’ala: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah” secara zhahir ayat menunjukkan bahwa unta lebih utama daripada sapi dan kambing dalam berkurban, karena Allah memerintahkan “nahr” (menyembelih dengan cara menusuk leher bagian atas), dan cara ini khusus untuk unta. Imam Malik rahimahullah berpendapat bahwa kambing lebih utama, karena Rasulullah ﷺ berkurban dengan dua ekor domba jantan. Perintah “nahr” dalam ayat ini – jika kita menafsirkannya sebagai kurban – bisa dipahami berdasarkan apa yang umum pada masa itu, yaitu unta; oleh karena itu Allah secara khusus menyebut “nahr”. Nabi ﷺ menjelaskan melalui perkataan dan perbuatannya bahwa kambing lebih utama. Selain itu, putra Ibrahim ditebus dari penyembelihan dengan seekor domba jantan.
12- Menyembelih untuk selain Allah adalah syirik besar, karena menyembelih adalah ibadah, sebagaimana diperintahkan dalam firman-Nya: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah”, dan firman-Nya: “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)” [Al-An’am: 162-163].
13- Firman Allah Ta’ala: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah” mengandung isyarat bahwa engkau tidak perlu bersedih atas sesuatu dari dunia, sebagaimana disebutkan di akhir surah Thaha, Al-Hijr dan lainnya. Ayat ini juga mengisyaratkan agar tidak menoleh kepada manusia dan apa yang menimpamu dari mereka, tetapi shalatlah karena Tuhanmu dan berkurbanlah.
14- Firman Allah Ta’ala: “dan berkurbanlah” menimbulkan pertanyaan: Mengapa Allah tidak mengatakan “berkorban” (ḍaḥḥi) agar mencakup semua jenis kurban? Jawabannya: Karena shalat adalah ibadah fisik yang paling agung, maka disandingkan dengan jenis kurban yang paling agung. Juga, di dalamnya terdapat isyarat bahwa setelah kemiskinanmu, engkau akan mencapai kondisi di mana engkau dapat menyembelih seratus unta!
15- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang yang membencimu adalah yang terputus” menunjukkan bahwa siapa saja yang membenci sesuatu dari ajaran Rasulullah ﷺ, maka ia akan mendapat bagian dari sifat terputus itu. Abu Bakar bin ‘Ayyasy berkata: “Sesungguhnya Ahlus Sunnah akan tetap ada dan tetap diingat, sedangkan ahli bid’ah akan mati dan ingatan tentang mereka pun akan mati.” Hal ini karena ahli bid’ah membenci sebagian ajaran Rasulullah ﷺ, maka Allah memutus mereka sesuai dengan kadar kebencian tersebut. Sedangkan orang-orang yang menyatakan ajaran Nabi ﷺ, mereka mendapat bagian dari firman Allah: “Dan Kami tinggikan bagimu sebutanmu” [Asy-Syarh: 4]. Sesungguhnya kemuliaan yang Allah berikan kepada Nabi-Nya berupa kebahagiaan dunia dan akhirat, orang-orang mukmin yang mengikutinya akan mendapatkan bagian sesuai kadar keimanan mereka. Adapun yang menjadi kekhususan kenabian dan kerasulan, tidak ada seorang pun dari umatnya yang dapat menyertainya. Sedangkan pahala keimanan dan amal saleh, setiap mukmin akan mendapat bagian sesuai dengan kadar amalnya.
16- Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang yang membencimu adalah yang terputus” maka setiap orang yang membenci, memusuhi, dan memusuhinya, Allah akan memutus keturunannya dan menghapus jejaknya.
Keindahan Bahasa Ayat-ayat:
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ * فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ * إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ
- Pembukaan kalimat dengan huruf penekanan (inna) untuk menekankan pentingnya berita dan menunjukkan bahwa ini adalah sesuatu yang agung yang mengisyaratkan ketinggian kedudukan Nabi ﷺ. Ungkapan ini disampaikan sebagai kabar gembira dan pemberian, bukan sebagai pemberitahuan tentang pemberian yang telah lalu.
- Tujuan dari berita ini adalah untuk memberikan kabar gembira kepada Nabi ﷺ dan menghilangkan apa yang mungkin ada dalam benaknya dari perkataan orang yang mengatakan tentangnya: “Dia terputus (tidak memiliki keturunan)”. Maka kata “al-Abtar” (terputus) dihadapkan dengan makna “al-Kautsar” (berlimpah) untuk membatalkan perkataan mereka.
- Kata ganti keagungan (na) menunjukkan pemberian yang agung.
- “Al-Kautsar”: nama dalam bahasa Arab untuk kebaikan yang banyak, dibentuk dengan pola kata “fa’wal”. Ketika digunakan di sini dengan akar kata “kuthr” (banyak), bentuknya menunjukkan intensitas dari apa yang diderivasi darinya, berdasarkan kaidah bahwa penambahan bentuk kata menandakan penambahan makna, yaitu melimpah dalam jumlah.
- Firman-Nya: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah” merupakan kalimat sisipan. Huruf “fa” (maka) menunjukkan konsekuensi dari kabar gembira pemberian al-Kautsar kepada Nabi ﷺ agar beliau bersyukur kepada Tuhannya. Sebab shalat adalah perbuatan dan ucapan yang menunjukkan pengagungan Allah dan pujian kepada-Nya, dan ini adalah bentuk syukur atas nikmat-Nya. Sangat tepat bahwa syukur tersebut dilakukan dengan memperbanyak apa yang diperangi oleh kaum musyrikin dan orang-orang yang mengatakan perkataan buruk: “Dia terputus (tidak punya keturunan)”. Karena shalat kepada Allah adalah syukur kepada-Nya, dan membuat marah orang-orang yang melarang beliau shalat, sebagaimana Allah berfirman: “Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang, seorang hamba ketika ia shalat” [Al-‘Alaq: 9-10]. Mereka melarang beliau dari shalat yang ditujukan semata-mata kepada Allah, bukan untuk ibadah kepada berhala mereka. Demikian pula berkurban untuk Allah.
- Seharusnya kalimatnya berbunyi: “Maka shalatlah untuk Kami”, tetapi Allah beralih dari kata ganti tersembunyi ke kata ganti nyata sebagai bentuk iltifat (peralihan) dari kata ganti orang pertama ke kata ganti orang ketiga. Hal ini untuk memberikan perhatian khusus pada penyebutan “Rabbika” (Tuhanmu) dan mengagungkan-Nya. Juga karena kata “Rabb” (Tuhan) mengisyaratkan bahwa Allah berhak disembah karena Rububiyah-Nya; sebab siapa yang memeliharamu berhak untuk disembah, apalagi dengan nikmat-Nya yang berlimpah. Di antara keindahan ayat ini adalah iltifat dalam firman-Nya: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah”, yang menunjukkan bahwa Tuhanmu berhak untuk itu, dan engkau layak untuk menyembah-Nya dan berkurban untuk-Nya.
- Penyandingan kata “Rabb” (Tuhan) dengan kata ganti orang kedua (ka/mu) bertujuan untuk memuliakan dan mendekatkan Nabi ﷺ, dan di dalamnya terdapat isyarat bahwa Allah memelihara dan menyayanginya.
- Firman-Nya: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah” – dalam penggabungan perintah berkurban dengan perintah shalat setelah pemberian al-Kautsar – mengandung kekhususan yang sesuai dengan tujuan diturunkannya surah ini. Tidakkah engkau perhatikan bahwa Allah tidak menyebutkan perintah berkurban bersama shalat dalam firman-Nya: “Dan sungguh, Kami mengetahui bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah engkau di antara orang yang bersujud (shalat)” [Al-Hijr: 97-98]? Tampaknya ini adalah penghiburan bagi Rasulullah ﷺ atas penghalangan kaum musyrikin terhadapnya dari Baitullah pada peristiwa Hudaibiyah. Allah Ta’ala memberitahukan bahwa Dia telah memberinya kebaikan yang banyak, yakni yang ditakdirkan untuknya di masa depan, dan diungkapkan dengan kata kerja lampau untuk menegaskan kepastian terjadinya.
- Huruf “lam” dalam kata “li-Rabbika” (karena Tuhanmu) menunjukkan bahwa beliau mengkhususkan shalatnya hanya kepada Allah, tidak shalat kepada selain-Nya. Ini merupakan sindiran kepada kaum musyrikin yang shalat kepada berhala dengan bersujud kepadanya dan berthawaf di sekelilingnya. Ini juga peringatan terhadap orang-orang kafir yang shalatnya hanya berupa siulan dan tepuk tangan, serta kurban mereka untuk berhala. Ada yang mengatakan: Di dalamnya terdapat sindiran terhadap keadaan orang yang terputus (al-abtar) yang membenci, yang shalatnya dan ibadahnya ditujukan kepada selain Allah.
- Dirangkaikannya kata “wa-nhar” (dan berkurbanlah) dengan “fa-shalli li-Rabbika” (maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu) mengharuskan perkiraan objek yang serupa dengan objek “fa-shalli li-Rabbika”, karena adanya petunjuk dari kalimat sebelumnya. Perkiraan maknanya adalah: “dan berkurbanlah untuk-Nya”, dan ini merupakan isyarat pembatalan kurban kaum musyrikin yang mereka persembahkan kepada berhala-berhala.
- Perintah untuk melakukan “nahr” (penyembelihan unta) daripada “dzabh” (penyembelihan hewan lain) adalah untuk mengutamakan istilah “nahr”, yang merupakan istilah yang digunakan dalam penamaan Hari Idul Adha sebagai Hari Nahr. Hal ini mencakup hewan kurban dan hadiah dalam ibadah haji, atau untuk mencakup hadiah-hadiah yang pengirimannya tertunda pada Hari Hudaibiyah. Pemilihan istilah “nahr” juga sesuai dengan pengakhiran kata dengan huruf ‘ra’ yang menjadi ciri khas surah ini.
- Dua ibadah ini (shalat dan nahr) disebutkan secara khusus karena keduanya termasuk ibadah yang paling utama dan pendekatan diri yang paling mulia. Shalat mengandung ketundukan hati dan anggota badan kepada Allah, serta pergerakan dalam berbagai bentuk penghambaan. Sedangkan dalam nahr (penyembelihan kurban) terdapat pendekatan diri kepada Allah dengan memberikan yang terbaik yang dimiliki hamba berupa hewan sembelihan, dan mengeluarkan harta yang secara naluriah dicintai dan dijaga oleh jiwa.
- Firman-Nya: “Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus” merupakan kalimat permulaan baru, yang bisa menjadi awal pernyataan atau menjadi alasan untuk pernyataan sebelumnya.
- Dalam firman-Nya: “Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus” terdapat beberapa bentuk penekanan: Pertama, penggunaan kata “inna” di awal kalimat. Kedua, penggunaan kata ganti pemisah yang menunjukkan kuatnya hubungan dan kekhususan. Ketiga, penggunaan bentuk superlatif pada predikat daripada menggunakan bentuk pasif. Keempat, penggunaan “alif lam” yang menunjukkan bahwa sifat ini sepenuhnya terdapat pada subjek tersebut, dan dialah yang paling berhak menyandangnya dibanding yang lain. Contoh penekanan serupa terdapat dalam firman Allah: “Jangan takut, sesungguhnya engkau yang paling tinggi” [Thaha: 68].
- Ungkapan “Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus” mengandung bentuk pembatasan, kata ganti orang ketiga, dan kata “abtar” (terputus): menunjukkan bahwa maksudnya adalah untuk membantah perkataan dari orang tertentu, dan menggambarkan kata yang dimaksudkan untuk dibantah. Orang-orang musyrik menyebut orang yang tidak memiliki anak laki-laki sebagai “abtar” (terputus keturunannya), maka Allah menurunkan surah ini. Pembatasan dalam firman-Nya “Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus” terjadi karena kata ganti pemisah memberi makna pembatasan sifat “abtar” pada yang disifati – yaitu orang yang membenci Nabi Muhammad ﷺ – dengan membatasi predikat pada subjek, yang merupakan pembalikan makna. Artinya, sesungguhnya orang yang membencimu dari kaummu karena kamu menentang mereka, dialah yang terputus, bukan kamu.
- Ketika sifat “abtar” dalam ayat ini digunakan untuk menirukan ucapan orang yang mengatakan: “Muhammad adalah abtar” dengan tujuan membatalkan perkataan tersebut, dan dalam tradisi mereka “abtar” adalah orang yang tidak memiliki keturunan, maka dapat dipastikan bahwa pembatalan ini merupakan bentuk uslub hakim (gaya bahasa bijaksana), yaitu memberikan jawaban kepada pendengar dengan sesuatu yang tidak diharapkan, dengan membawa perkataannya kepada makna yang berlawanan dengan maksudnya. Ini dimaksudkan untuk mengingatkan bahwa yang lebih tepat adalah bukan apa yang dia maksudkan dari perkataannya, yaitu dengan mengalihkan maksud si pembicara dari “abtar” yang berarti tidak memiliki anak laki-laki kepada apa yang lebih layak dipertimbangkan, yaitu orang yang kurang memperoleh kebaikan.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-KAFIRUN
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/109
Nama-nama Surah:
Surah ini dinamakan Surah Al-Kafirun. Juga dinamakan Surah “Qul Ya Ayyuhal Kafirun”; sebagaimana diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiallahu ‘anhuma, yang berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat witir dengan tiga rakaat, beliau membaca pada rakaat pertama ‘Sabbihisma Rabbikal A’la’, pada rakaat kedua ‘Qul Ya Ayyuhal Kafirun’, dan pada rakaat ketiga ‘Qul Huwal-lahu Ahad’.”
Keutamaan dan Keistimewaan Surah:
1- Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacanya pada rakaat kedua dari dua rakaat sebelum Witir: Sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Abbas Radhiallahu ‘anhuma yang telah disebutkan di atas.
2- Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacanya bersama “Qul Huwal-lahu Ahad” pada dua rakaat Fajar (Shalat Sunnah Fajar): Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu: “Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca pada dua rakaat Fajar: ‘Qul Ya Ayyuhal Kafirun’ dan ‘Qul Huwal-lahu Ahad’.” Dan dari Aisyah Radhiallahu ‘anha, yang berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat… dua rakaat sebelum Fajar, dan beliau berkata: “Sebaik-baik dua surah yang kalian baca pada dua rakaat sebelum Fajar adalah ‘Qul Ya Ayyuhal Kafirun’ dan ‘Qul Huwal-lahu Ahad’.”
3- Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang membacanya pada rakaat pertama dari dua rakaat Fajar dan memujinya: Dari Jabir Radhiallahu ‘anhu: “Bahwa seseorang berdiri dan melaksanakan dua rakaat Fajar, lalu ia membaca pada rakaat pertama: ‘Qul Ya Ayyuhal Kafirun’ hingga akhir surah, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Ini adalah hamba yang mengenal Tuhannya.’ Dan orang itu membaca pada rakaat kedua: ‘Qul Huwal-lahu Ahad’ hingga akhir surah, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Ini adalah hamba yang beriman kepada Tuhannya’.”
4- Dianjurkan membacanya ketika hendak tidur, dan itu adalah pembebasan dari syirik: Dari Naufal Al-Asyja’i Radhiallahu ‘anhu: “Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: ‘Bacalah ketika hendak tidur ‘Qul Ya Ayyuhal Kafirun’,’ beliau bersabda: ‘Kemudian tidurlah setelah membaca penutupnya; karena itu adalah pembebasan dari syirik’.”
Keterangan tentang Makkiyah dan Madaniyah:
Surah Al-Kafirun adalah Makkiyah (diturunkan di Mekah), dan telah disepakati oleh ijma’ ulama.
Tujuan-tujuan Surah:
Di antara tujuan terpenting dari surah ini: Pembebasan mutlak antara orang-orang yang mentauhidkan Allah dan orang-orang musyrik.
Topik-topik Surah:
Di antara topik terpenting yang terkandung dalam surah ini: Perintah Allah Ta’ala kepada Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengumumkan pembebasan dirinya dari orang-orang kafir, dan untuk menegaskan bahwa beliau tidak menyembah tuhan-tuhan palsu mereka, serta menegaskan bahwa mereka bukanlah penyembah Tuhan yang hak yang beliau sembah, dan untuk mengumumkan pembebasan dirinya dari agama mereka, maka bagi mereka agama mereka dan baginya agamanya.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿قُلْ يٰٓاَيُّهَا الْكٰفِرُوْنَۙ ١ لَآ اَعْبُدُ مَا تَعْبُدُوْنَۙ ٢ وَلَآ اَنْتُمْ عٰبِدُوْنَ مَآ اَعْبُدُۚ ٣ وَلَآ اَنَا۠ عَابِدٌ مَّا عَبَدْتُّمْۙ ٤ وَلَآ اَنْتُمْ عٰبِدُوْنَ مَآ اَعْبُدُۗ ٥ لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ ࣖ ٦ ﴾
Arti Keseluruhan:
Allah Ta’ala memulai surah yang mulia ini dengan menyeru Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan firman-Nya: Katakanlah -wahai Muhammad- kepada semua orang kafir untuk mengumumkan pembebasan dari agama dan ibadah mereka: “Wahai orang-orang yang kafir kepada Allah, aku tidak menyembah apa yang kalian sembah sekarang, dan kalian -wahai orang-orang kafir selama kalian tetap berada dalam kesesatan kalian- tidak menyembah Allah yang aku sembah, dan aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah -wahai orang-orang kafir- dari sesembahan-sesembahan yang batil, dan kalian -wahai orang-orang kafir selama kalian tetap berada dalam kekafiran kalian- tidak menyembah Allah yang aku sembah, bagi kalian agama kalian yang aku bebas darinya, dan bagiku agama Islam dan Tauhid.”
Tafsir Ayat-ayat:
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (1)
Artinya: Katakanlah -wahai Muhammad- kepada semua orang kafir, selama mereka masih bersifat kafir dan tetap dalam kekafiran: “Wahai orang-orang yang kafir kepada Allah.”
لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (2)
Artinya: Aku tidak menyembah apa yang kalian sembah sekarang dari sesembahan-sesembahan yang batil, yang sifat-sifatnya tidak sempurna; karena itu tidak layak untuk disembah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Apakah kamu menyuruh aku menyembah selain Allah, hai orang-orang yang bodoh?'” [Az-Zumar: 64].
وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (3)
Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Ketika Allah memulai dengan apa yang lebih utama untuk dimulai, yaitu pembebasan dari syirik; karena itu termasuk menolak kerusakan, maka Allah menyampaikannya dengan apa yang sesuai dengan keadaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan mereka (orang-orang kafir) menyembah Allah dengan cara menyekutukannya, sedangkan ibadah yang disertai syirik sama sekali tidak diterima – maka Allah menafikan ibadah mereka kepada-Nya dalam kalimat nominal (jumlah ismiyah) yang menunjukkan ketetapan, dengan firman-Nya: “Dan kalian tidak menyembah apa yang aku sembah.”
Artinya: Dan kalian -wahai orang-orang kafir selama kalian tetap berada dalam kesesatan kalian- tidak menyembah Allah yang aku sembah, Yang bersifat dengan sifat-sifat kesempurnaan, Maha Suci dan Maha Tinggi.
وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ (4)
Artinya: Dan aku tidak menyembah apa yang kalian sembah -wahai orang-orang kafir- dari sesembahan-sesembahan yang batil; aku berlepas diri dari tuhan-tuhan kalian dan ibadah kalian yang batil, dan aku tidak akan pernah menerimanya.
وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (5)
Artinya: Dan kalian -wahai orang-orang kafir selama kalian tetap berada dalam kekafiran kalian- tidak menyembah Allah yang aku sembah selamanya.
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (6)
Artinya: Bagi kalian -wahai orang-orang kafir- agama kalian yang aku berlepas diri darinya, yaitu kekafiran kepada Allah, dan bagiku agama Islam dan Tauhid yang aku imani.
Allah Ta’ala berfirman: “Dan jika mereka mendustakan kamu, maka katakanlah: ‘Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan aku berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan'” [Yunus: 41].
Dan Allah Subhanahu berfirman: “Katakanlah: ‘Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing.’ Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya” [Al-Isra: 84].
Dan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dan katakanlah: ‘Aku beriman kepada semua kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antara kamu. Allah-lah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nya-lah kembali (kita)'” [Asy-Syura: 15].
Manfaat-manfaat Pendidikan:
- Firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: ‘Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.'” Dalam surah ini terdapat metode perbaikan, yaitu penolakan terhadap setengah-setengah solusi; karena apa yang ditawarkan oleh orang-orang musyrik kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa berbagi dalam ibadah —sebagaimana disebutkan dalam sebab turunnya— dianggap dalam ukuran logika sebagai solusi tengah; karena kemungkinan kebenaran ada pada salah satu dari dua pihak. Maka datanglah jawaban yang tegas, mencegah, dan keras; karena dalam apa yang mereka tawarkan ada penyamaan antara yang batil dengan yang hak, di dalamnya ada penggantungan masalah, dan di dalamnya ada penetapan kebatilan jika beliau menyetujui mereka walau hanya sesaat.
- Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Hai orang-orang kafir.'” Ini mencakup setiap orang kafir, baik dari kalangan musyrikin, Yahudi, Nasrani, komunis, atau selain mereka. Setiap orang kafir harus kamu panggil dengan hatimu atau dengan lisanmu —jika dia hadir— agar kamu berlepas diri darinya dan dari ibadahnya.
Manfaat-manfaat Ilmiah dan Kelembutan:
- Surah-surah yang dibuka dengan perintah untuk berkata ada lima surah: “Katakanlah: ‘Telah diwahyukan kepadaku'” [Al-Jinn: 1], Surah Al-Kafirun, Surah Al-Ikhlas, dan Al-Mu’awwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas). Tiga yang pertama untuk perkataan yang dia sampaikan, dan Al-Mu’awwidzatain untuk perkataan yang dia ucapkan untuk melindungi dirinya.
- Sesungguhnya dua surah: “Katakanlah: ‘Hai orang-orang kafir'” dan “Katakanlah: ‘Dialah Allah, Yang Maha Esa'” adalah dua surah keikhlasan. “Katakanlah: ‘Hai orang-orang kafir'” di dalamnya terdapat keikhlasan tujuan, dan “Katakanlah: ‘Dialah Allah, Yang Maha Esa'” di dalamnya terdapat keikhlasan akidah. Tauhid dalam “Katakanlah: ‘Dialah Allah, Yang Maha Esa'” adalah tauhid ilmiah akidah, dan dalam “Katakanlah: ‘Hai orang-orang kafir'” adalah tauhid amali (perbuatan) dan iradat (kehendak).
- Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Hai orang-orang kafir.'” Tidak ada lafaz di dunia yang lebih buruk dan lebih jelek dari lafaz “kafir”; karena itu adalah sifat celaan menurut semua makhluk, baik diucapkan secara mutlak atau terbatas.
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: ‘Hai orang-orang kafir,'” Allah Subhanahu tidak berfirman: “Hai orang-orang musyrik,” sehingga surah ini mencakup setiap orang kafir, baik dari kalangan yang menampakkan syirik, atau yang di dalamnya ada peniadaan terhadap apa yang menjadi hak Allah, dan kesombongan dari beribadah kepada-Nya. Peniadaan lebih buruk dari syirik, dan setiap yang meniadakan pasti seorang musyrik. Orang-orang Nasrani meskipun melakukan syirik, mereka memiliki banyak ibadah, sedangkan orang-orang Yahudi adalah umat yang paling sedikit beribadah dan paling jauh dari ibadah kepada Allah semata, tetapi mereka mungkin mengetahui apa yang tidak diketahui oleh orang-orang Nasrani, namun tanpa ibadah dan pengamalan ilmu. Maka mereka adalah orang-orang yang dimurkai, dan mereka (Nasrani) adalah orang-orang yang sesat, dan keduanya Allah telah membebaskan Rasul-Nya dan orang-orang beriman dari mereka.
- Allah Ta’ala berfirman: “Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.” Penafian ibadah secara mutlak bukanlah penafian terhadap apa yang mungkin disebut ibadah dengan batasan tertentu. Orang musyrik, jika menyembah Allah dan juga menyembah selain-Nya, maka dikatakan: “Dia menyembah Allah dan selain-Nya,” atau “Dia menyembah-Nya dengan menyekutukan-Nya,” tidak dikatakan: “Dia menyembah (Allah) secara mutlak.” Dan orang yang meniadakan (keesaan Allah) yang tidak menyembah sesuatu apapun lebih buruk darinya. Ibadah mutlak yang moderat itulah yang diterima, sedangkan ibadah orang musyrik tidak diterima.
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah” hingga akhir surah: Surah ini mencakup penafian murni, dan inilah kekhususan surah yang agung ini; karena ia adalah surah pembebasan dari syirik, sebagaimana disebutkan dalam deskripsinya bahwa ia adalah “pembebasan dari syirik.” Tujuan terbesarnya adalah pembebasan mutlak antara orang-orang yang mentauhidkan Allah dan orang-orang musyrik; oleh karena itu, penafian datang dari kedua belah pihak untuk mewujudkan pembebasan yang diinginkan, meskipun surah ini secara implisit juga mengandung penegasan yang jelas.
Pernyataan Allah: “Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah” adalah pembebasan murni, dan “Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah” adalah penegasan bahwa dia memiliki sesembahan yang dia sembah, dan kalian terbebas dari penyembahan terhadap-Nya. Jadi surah ini mencakup penafian dan penegasan, dan sesuai dengan perkataan imam orang-orang hanif (Ibrahim): “Sesungguhnya aku membebaskan diri dari apa yang kalian sembah, kecuali Tuhan yang menciptakanku” [Az-Zukhruf: 26-27], dan sesuai dengan perkataan para pemuda yang bertauhid: “Dan ketika kamu meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah” [Al-Kahfi: 16]; sehingga surah ini mengatur hakikat “Laa ilaaha illallah” (Tidak ada tuhan selain Allah).
Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkannya dengan surah “Qul huwal-laahu ahad” (Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa) dalam sunnah Fajar (shalat sunnah sebelum Subuh), dan membaca keduanya dalam shalat Witir; karena kedua surah ini adalah surah-surah keikhlasan, dan keduanya mencakup dua jenis tauhid yang tanpanya seorang hamba tidak akan selamat dan tidak akan beruntung, yaitu:
Tauhid ilmu dan keyakinan yang mencakup penyucian Allah dari apa yang tidak layak bagi-Nya seperti syirik, kufur, anak, dan orangtua, dan bahwa Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa, tempat bergantung, tidak beranak (sehingga Dia tidak memiliki keturunan), dan tidak diperanakkan (sehingga Dia tidak memiliki asal), dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia (sehingga Dia tidak memiliki yang serupa). Selain itu, Dia adalah As-Shamad (tempat bergantung) yang memiliki semua sifat kesempurnaan; sehingga surah ini mencakup penegasan apa yang layak bagi keagungan-Nya dari sifat-sifat kesempurnaan, dan penafian apa yang tidak layak bagi-Nya seperti sekutu baik sebagai asal, cabang, maupun yang setara. Inilah tauhid ilmu dan keyakinan.
Yang kedua: Tauhid tujuan dan kehendak, yaitu tidak menyembah kecuali kepada-Nya, tidak menyekutukan-Nya dalam ibadah dengan selain-Nya, melainkan Dia sendiri yang menjadi sembahan. Surah “Qul yaa ayyuhal-kaafiruun” (Katakanlah: Hai orang-orang kafir) mencakup tauhid ini; sehingga kedua surah ini mencakup dua jenis tauhid, dan mengikhlaskannya untuk Allah. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai hari dengan keduanya dalam sunnah Fajar, dan beliau melaksanakan witir dengan keduanya. Sunnah Fajar berperan sebagai permulaan amal, dan witir sebagai penutupnya.
7- Membatasi pembebasan dari syirik hanya pada syirik yang dilakukan oleh orang-orang musyrik Arab adalah kesalahan besar. Pembebasan ini sebenarnya berlaku untuk semua jenis syirik. Firman-Nya: “Aku tidak menyembah apa yang kalian sembah” adalah seruan kepada semua orang kafir secara umum. Jika orang Yahudi berkata: “Kami bermaksud menyembah Allah,” mereka sebenarnya berdusta, baik mereka menyadari kebohongan mereka atau tidak. Sama halnya dengan orang Nasrani yang berkata: “Kami hanya menyembah Allah dan kami bukan orang-orang musyrik,” padahal mereka berdusta. Sebab jika mereka benar-benar ingin menyembah-Nya, mereka akan menyembah-Nya dengan cara yang Dia perintahkan, yaitu syariat, bukan dengan cara yang telah dihapus dan diubah.
Selain itu, Tuhan yang mereka klaim sembah adalah Tuhan yang menurut mereka tidak menurunkan Injil atau Al-Qur’an, tidak mengutus Al-Masih atau Muhammad. Bahkan menurut sebagian mereka, Dia adalah Tuhan yang fakir, menurut sebagian lainnya Dia kikir, menurut yang lain Dia lemah, dan menurut sebagian lagi Dia tidak mampu mengubah apa yang telah Dia syariatkan. Menurut mereka semua, Dia mendukung para pendusta yang mengada-ada terhadap-Nya, yang mengaku sebagai utusan-Nya padahal bukan, melainkan hanya pendusta dan tukang sihir. Mereka mengklaim bahwa Dia mendukung dan menolong para pendusta itu, serta menolong pengikut mereka melawan para wali-Nya yang beriman. Karena menurut anggapan mereka, merekalah wali-wali Allah, bukan yang lainnya. Jadi Tuhan yang mereka sembah selalu menolong musuh-musuh-Nya!
Mereka menyembah tuhan seperti itu, sedangkan Rasul dan orang-orang beriman tidak menyembah tuhan yang disembah oleh orang-orang Yahudi itu. Allah Maha Suci dari apa yang disifatkan oleh orang-orang Yahudi kepada yang mereka sembah. Dia Maha Suci dari penisbatan ini. Dia bukanlah yang disembah oleh orang-orang Yahudi. Sebenarnya, dalam fitrah mereka terdapat sifat-sifat yang bukan sifat-Nya, yang dihiasi oleh setan untuk mereka. Mereka bermaksud menyembah yang memiliki sifat-sifat tersebut, padahal itu adalah setan! Maka Rasul dan orang-orang beriman tidak menyembah apapun yang disembah oleh orang-orang Yahudi, meskipun mereka menyembah Dzat yang juga mereka sembah.
8- Tentang firman Allah Ta’ala: “Dan kalian tidak akan menyembah apa yang aku sembah,” terdapat pertanyaan: Ayat ini secara lahirnya menunjukkan bahwa orang-orang kafir yang menjadi sasaran ayat ini tidak akan pernah menyembah Allah, padahal ayat-ayat lain menunjukkan bahwa di antara mereka ada yang beriman kepada Allah Ta’ala, seperti firman-Nya: “Dan di antara mereka (ahli kitab) ada yang beriman kepadanya (Al-Qur’an)” [Al-Ankabut: 47]?
Jawaban dari dua sisi: Sisi pertama: Ini adalah seruan untuk jenis orang-orang kafir meskipun mereka masuk Islam kemudian. Ini adalah seruan kepada mereka selama mereka masih kafir. Jika mereka masuk Islam, seruan itu tidak mencakup mereka lagi karena saat itu mereka menjadi orang-orang beriman, bukan orang-orang kafir. Namun jika mereka munafik, mereka tetap kafir dalam batin, sehingga seruan itu masih mencakup mereka.
Sisi kedua: Ayat ini termasuk yang umum namun dikhususkan. Dengan demikian, ayat ini khusus untuk orang-orang yang celaka seperti yang ditunjukkan dalam firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang yang telah pasti terhadap mereka kalimat (ketetapan) Tuhanmu…” [Yunus: 96].
9- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah,” pengulangan kata kerja dalam bentuk masa depan ketika memberitakan tentang dirinya (shallallahu ‘alaihi wa sallam), dan dalam bentuk lampau ketika memberitakan tentang mereka mengandung rahasia. Ini mengisyaratkan perlindungan Allah Ta’ala kepadanya dari penyimpangan dan kesesatan dari menyembah Tuhannya, dan dari menggantikan-Nya dengan yang lain. Sesembahannya tetap satu, baik sekarang maupun nanti, selamanya. Dia tidak akan pernah rela menggantinya atau berpaling darinya. Berbeda dengan orang-orang kafir yang menyembah hawa nafsu mereka dan mengikuti syahwat serta kepentingan mereka dalam agama. Mereka bisa saja menyembah sesembahan hari ini dan menggantinya besok.
Maka Allah berfirman: “Aku tidak menyembah apa yang kalian sembah” maksudnya sekarang, “Dan aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah” maksudnya aku juga tidak akan menyembahnya sekarang. Kemudian Dia berfirman: “Dan aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah” artinya: dan di masa depan pun tidak akan pernah terjadi dariku penyembahan terhadap apa yang kalian sembah, wahai orang-orang kafir. Kata “ما” (maa) di sini menyerupai syarat, sehingga setelahnya terletak kata kerja dalam bentuk lampau meskipun maknanya untuk masa depan, sebagaimana yang terjadi setelah huruf syarat. Seakan-akan Dia berkata: “Apapun yang kalian sembah, aku tidak akan menyembahnya.”
Saya akan melanjutkan terjemahan untuk bagian 10-12:
10- Jika ada yang bertanya: “Apa manfaat dari firman-Nya: ‘Bagimu agamamu dan bagiku agamaku’? Apakah ini memberikan makna tambahan dari apa yang telah disebutkan sebelumnya?”
Jawabannya: Hikmahnya -wallahu a’lam- adalah bahwa penafian pertama menyatakan pembebasan, dan bahwa tidak terbayangkan dan tidak sepatutnya baginya (Rasulullah) untuk menyembah sesembahan mereka, dan mereka juga tidak akan menjadi penyembah sesembahannya. Sedangkan akhir surah menetapkan apa yang terkandung dalam penafian dari sisi mereka berupa syirik dan kekufuran yang menjadi bagian dan jatah mereka. Ini seperti contoh dua orang yang membagi sebidang tanah, lalu seseorang berkata kepada yang lain: “Kamu tidak masuk ke batasku, dan aku tidak masuk ke batasmu; bagimu tanahmu dan bagiku tanahku.” Ayat ini mengandung makna bahwa pembebasan ini menuntut bahwa kita telah membagi urusan kita di antara kita. Kami mendapatkan bagian tauhid dan iman; itu adalah bagian kami yang khusus bagi kami dan kalian tidak berserikat dengan kami di dalamnya. Sedangkan kalian mendapatkan bagian syirik kepada Allah dan kufur kepada-Nya; itu adalah bagian kalian yang khusus bagi kalian dan kami tidak berserikat dengan kalian di dalamnya.
11- Firman Allah Ta’ala: “Bagimu agamamu dan bagiku agamaku” adalah kalimat yang menunjukkan pembebasannya dari agama mereka, tetapi tidak menunjukkan keridhaan terhadap hal itu. Sebagaimana firman Allah di ayat lain: “Dan jika mereka mendustakanmu, maka katakanlah: ‘Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu tidak akan dimintai tanggung jawab terhadap apa yang aku kerjakan dan aku pun tidak akan dimintai tanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan'” [Yunus: 41]. Barangsiapa dari kaum ateis yang mengira bahwa ini adalah bentuk keridhaan terhadap agama orang-orang kafir, maka dia termasuk orang yang paling pendusta dan paling kafir.
12- Surah ini termasuk surah-surah yang mustahil dimasuki nasakh (penghapusan) dalam kandungannya. Karena hukum-hukum tauhid yang menjadi kesepakatan dakwah para rasul mustahil dimasuki nasakh, dan surah ini mengikhlaskan tauhid; oleh karena itu disebut surah Al-Ikhlas.
Keindahan Retorik Ayat-ayat:
“Katakanlah: ‘Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.'”
- Dimulainya surah dengan kata “Katakanlah” menunjukkan pentingnya perkataan yang mengikutinya, bahwa ini adalah kalam yang dimaksudkan untuk disampaikan kepada manusia dengan cara khusus, yang ditegaskan bahwa ia diutus dengan perkataan yang harus disampaikan. Padahal seluruh Al-Qur’an memang diperintahkan untuk disampaikan.
- Terdapat keserasian yang baik ketika di sini dikatakan “Yā ayyuhā al-kāfirūn” (Hai orang-orang kafir) bukan “Yā ayyuhā allażīna kafarū” (Hai orang-orang yang kafir). Rahasianya adalah: untuk menunjukkan bahwa orang yang kekafiran menjadi sifat tetap baginya yang tidak terpisahkan darinya, maka layak bagi Allah untuk berlepas diri darinya, dan dia juga berlepas diri dari Allah. Maka layak bagi orang yang bertauhid untuk berlepas diri darinya.
Penyebutannya dalam konteks berlepas diri – yang merupakan puncak kejauhan dan penghindaran – dengan hakikat keadaannya yang merupakan puncak kekufuran (yaitu kekufuran yang tetap dan melekat) adalah sangat sesuai. Seolah-olah dia berkata: “Sebagaimana kekufuran melekat pada kalian secara tetap dan kalian tidak berpindah darinya, maka penghindaran dan berlepas diri dari kalian juga tetap dan abadi selamanya.” Oleh karena itu, dalam surah ini digunakan penafian yang menunjukkan kesinambungan untuk mengimbangi kekufuran yang tetap dan berkelanjutan.
- Firman-Nya: “Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah” adalah pemberitahuan tentang dirinya mengenai apa yang akan terjadi darinya. Artinya: tidak akan terjadi dariku penyembahan terhadap apa yang kalian sembah di masa depan – ini menurut satu pendapat. Penafian penyembahannya terhadap tuhan-tuhan mereka di masa depan mengandung penafian bahwa dia menyembahnya saat ini berdasarkan makna tersirat dari pembicaraan, dan karena mereka hanya menawarkan kepadanya untuk menyembah tuhan-tuhan mereka setelah satu tahun yang akan datang – sebagaimana dikatakan dalam sebab turunnya surah.
Oleh karena itu, dalam konteks penafian penyembahan mereka kepada Allah, digunakan penafian isim fa’il (kata benda pelaku) yang hakikatnya menunjukkan keadaan saat ini dengan firman-Nya: “Dan kamu bukan penyembah”, artinya: kalian tidak akan mengubah kemusyrikan kalian saat ini; karena mereka menawarkan kepadanya bahwa mereka akan memulai dengan menyembah Tuhan yang disembah oleh Nabi ﷺ selama satu tahun, menurut riwayat. Dengan ini, engkau mengetahui alasan perbedaan antara susunan kedua kalimat dalam gaya penggunaan yang fasih.
- Firman-Nya: “Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah” adalah ‘ataf (sambungan) kepada “Dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah” [Al-Kafirun: 3], yaitu menghubungkan kalimat dengan kalimat karena kesesuaian dengan penafian bahwa mereka akan menyembah Allah. Maka disusul dengan penafian bahwa dia akan menyembah tuhan-tuhan mereka. Penghubungan dengan huruf waw (dan) menjauhkan dari maksud bahwa ini adalah penegasan dari “Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah”.
Maka digunakan metode “Dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah” dengan kalimat nominal (jumlah ismiyyah) untuk menunjukkan ketetapan, dan dengan menjadikan khabar (predikat) sebagai isim fa’il yang menunjukkan waktu sekarang. Ketika dia menafikan dari dirinya bahwa dia akan menyembah di masa depan apa yang mereka sembah dengan firman-Nya: “Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah” – menurut satu pendapat – dia di sini menegaskan apa yang ditunjukkan oleh makna tersirat tentang penafian bahwa dia menyembah tuhan-tuhan mereka saat ini dengan ungkapan yang jelas menunjukkan hal itu.
Ini karena konteksnya menuntut penjelasan yang lebih, sehingga perlu bersandar pada makna tersurat untuk memperluas pembicaraan; untuk mengecewakan harapan mereka terhadap apa yang mereka tawarkan kepadanya, dan untuk mengimbangi perkataan mereka yang ditolak dengan yang serupa dalam menunjukkan ketetapan. Dari situ diperoleh penetapan makna sebelumnya dan penegasannya, mengikuti makna kalimat bukan posisinya; karena posisinya adalah sebagai ‘ataf kepada kalimat “Dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah”, dan bukan sebagai penegasan untuk kalimat “Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah” dengan kata yang semakna; karena penegasan kata dengan kata yang semakna hanya dikenal dalam kata-kata tunggal, dan karena adanya waw menentukan bahwa ia adalah ma’thuf (yang disambungkan); karena dalam kalimat “Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah” tidak ada waw sehingga waw dalam kalimat ini menjadi penegasnya.
- Digunakan kata kerja lampau dalam firman-Nya: “apa yang kamu sembah” untuk menunjukkan bahwa mereka telah mengakar dalam penyembahan berhala sejak waktu yang lampau. Dan di dalamnya terdapat isyarat kepada kesucian Nabi ﷺ dari penyembahan berhala sejak zaman dahulu. Jika tidak demikian, tentu dia akan berkata: “Dan aku tidak akan menyembah apa yang (dulu) kita sembah.”
- Firman-Nya: “dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah” merupakan sambungan dari kalimat “dan aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah” [Al-Kafirun: 4]; untuk menjelaskan perbedaan yang sempurna antara keadaannya dan keadaan mereka, dan sebagai pemberitahuan kedua bahwa mereka tidak menyembah Allah; sebagai peringatan bahwa Allah telah memberitahukan kepadanya bahwa mereka tidak menyembah Allah, dan untuk memperkuat bukti dari kedua pemberitahuan ini atas kenabian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam; beliau telah memberitahukan hal tersebut tentang mereka, dan mereka semua meninggal dalam keadaan kafir, dan surah ini merupakan salah satu bukti kenabian.
- Penyebutan kalimat ini dengan cara yang sama seperti kalimat sebelumnya menghasilkan penekanan pada kalimat sebelumnya, untuk menekankan makna aslinya. Namun posisinya bukanlah posisi penekanan, karena adanya huruf wawu (و) untuk penghubung dalam firman-Nya: “dan aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah”; oleh karena itu, huruf wawu dalam firman-Nya di sini: “dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah” menghubungkan satu kalimat dengan kalimat lain karena kesesuaian yang dituntut oleh kalimat “dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah”.
- Bisa juga kalimat “dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah” merupakan penekanan verbal untuk kalimat sebelumnya secara keseluruhan termasuk huruf wawu penghubung pada kalimat sebelumnya, dan kalimat “dan aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah” adalah sisipan antara penekanan dan yang ditekankan, dengan tujuan penekanan untuk memastikan penolakan terhadap klaim mereka bahwa mereka menyembah Tuhan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Apa yang dimaksud dengan “ما أعبد” (apa yang aku sembah) adalah Allah Ta’ala, dan diekspresikan dengan kata penghubung “ما” (apa) karena kata ini dapat digunakan untuk yang berakal dan tidak berakal, sedangkan “من” (siapa) khusus untuk yang berakal; sehingga tidak ada larangan menggunakan “ما” untuk yang berakal ketika tidak ada keraguan.
Atau pemilihan “ما” dalam “ما أعبد” daripada “من” karena yang dimaksud adalah sifat, seolah-olah dikatakan: apa yang aku sembah adalah sembahan yang Agung yang tidak dapat diukur keagungan-Nya, sehingga “ما” digunakan untuk menunjukkan kesamaran yang memberi kesan besarnya pengagungan.
- Atau tidak menggunakan “من” meskipun itu adalah kaidah, untuk menyesuaikan dengan pasangannya “ما” dalam ucapan: “ما تعبدون” (apa yang kamu sembah), atau karena yang dimaksud adalah sifat, seolah-olah ia berkata: aku tidak menyembah yang batil, dan kalian tidak menyembah yang hak. Ada juga yang mengatakan bahwa “ما” adalah masdariyah, artinya: aku tidak menyembah dengan cara penyembahan kalian, dan kalian tidak menyembah dengan cara penyembahanku.
- Juga, “ما” dalam firman-Nya: “لا أعبد ما تعبدون” (aku tidak menyembah apa yang kamu sembah) dan “ولا أنتم عابدون ما أعبد” (dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah) mengandung keumuman dan keringkasan yang cocok untuk apa yang tidak diketahui, dan untuk sifat-sifat dari yang diketahui.
- Ada juga yang mengatakan: tidak perlu mengatakan tentang mereka: “ولا أنتم عابدون ما عبدت” (dan kamu bukan penyembah apa yang telah aku sembah) seperti yang dikatakan tentang dirinya: “ولا أنا عابد ما عبدتم” (dan aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah); karena setiap orang beriman diperintahkan untuk membaca surah ini, dan di antara mereka ada yang sesembahannya selain Allah. Jika dikatakan: “ولا أنتم عابدون ما عبدت” (dan kamu bukan penyembah apa yang telah aku sembah), mereka akan berkata: bahkan kami menyembah apa yang kamu sembah ketika kamu musyrik, berbeda jika dikatakan: “ولا أنتم عابدون ما أعبده في هذا الوقت” (dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah saat ini), dan tidak dikatakan: “ما أنا عابد له” (apa yang aku sembah); karena dirinya mungkin tidak menyembah-Nya secara mutlak, dan mungkin seseorang di masa depan akan menyembah selain Allah, sehingga tidak tercela bagi yang tidak menyembah apa yang akan disembahnya di masa depan, berbeda dengan orang mukmin yang mengajak orang lain dengan surah ini; karena saat ia mengucapkannya, ia tidak menyembah kecuali Allah, sehingga ia berkata kepada orang-orang kafir: “dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah sekarang”.
- Penyebutan penafian terhadap orang-orang kafir dalam dua kalimat bertujuan agar setiap kalimat sesuai dengan kalimat lainnya; ketika Allah berfirman: “Aku tidak menyembah apa yang kamu sembah” yang menafikan perbuatan, Allah berfirman: “Dan kamu bukanlah penyembah apa yang aku sembah”. Kemudian ketika Dia menambahkan penafian dengan menafikan kebolehan hal tersebut dan membebaskan diri darinya; Dia menyebutkan apa yang mengindikasikan kebencian dan keburukannya, dan menafikan bahwa Dia menyembah sesuatu dari apa yang mereka sembah meskipun hanya sebagian waktu saja, Allah berfirman: “Dan kamu bukanlah penyembah apa yang aku sembah”, bahkan kamu telah berlepas diri dari menyembah apa yang aku sembah. Maka kebebasanku, kesempurnaan kebebasanku, jauhnya aku dari sembahan kalian, dan kesempurnaan kedekatanku kepada Allah dalam ibadahku hanya kepada-Nya tanpa sekutu; kalian tidak memiliki bagian dalam ibadah ini, bahkan kalian juga dalam keadaan ini tidak menyembah apa yang aku sembah; tidak dalam keadaan pertama dan tidak pula dalam keadaan kedua. Seandainya penafian terhadap mereka dari ibadah kepada Allah hanya terbatas pada kalimat pertama, maka tidak ada pembebasan bagi mereka dalam keadaan kedua ini. Maka Allah membebaskan mereka dari sembahan-Nya ketika pembebasan pertama yang khusus, dan ketika pembebasan kedua yang umum dan pasti, sedangkan keadaan mereka tidak berubah dalam dua keadaan tersebut, bahkan mereka dalam keduanya tidak menyembah apa yang Dia sembah, sehingga tidak ada manfaat dalam pengubahan ungkapan. Pengubahan ungkapan ini hanya pada haknya dan hak orang-orang beriman karena perbedaan dua makna.
- Firman-Nya: “Aku tidak menyembah apa yang kamu sembah” meskipun lafaznya berbentuk khabar (berita), tetapi di dalamnya terdapat makna insya’ (pembentukan) seperti lafaz-lafaz insya’ lainnya, seperti ucapan: “Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah”, dan firman-Nya: “Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu sembah, kecuali (Allah) yang menciptakan aku” [Az-Zukhruf: 26-27], dan firman-Nya: “Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan” [Al-An’am: 78]. Semua perkataan ini mengandung makna insya’ yang dibentuk oleh seorang mukmin dalam dirinya untuk meningkatkan pembebasan diri dari syirik; karena syirik dan kufur adalah penyakit-penyakit hati yang paling besar. Maka orang mukmin diperintahkan untuk mengucapkan perkataan yang mewajibkan dalam hatinya pembebasan dari syirik yang sebelumnya tidak ada dalam hatinya.
- Penafian terhadap mereka hanya menggunakan isim fa’il (kata benda pelaku) “عَابِدُونَ” (penyembah), sedangkan untuk dirinya menggunakan fi’il mudhari’ (kata kerja masa kini/masa depan) “أَعْبُدُ” (aku menyembah) di satu tempat, dan isim fa’il “عَابِدٌ” (penyembah) di tempat lain; hal ini -Allah lebih mengetahui- memiliki hikmah yang indah; yaitu bahwa tujuan utamanya adalah membebaskan dirinya dari sembahan-sembahan mereka dengan segala cara dan setiap waktu. Maka pertama-tama Dia menggunakan bentuk kata kerja yang menunjukkan peristiwa dan pembaruan, kemudian dalam penafian ini Dia menggunakan bentuk isim fa’il yang menunjukkan sifat dan ketetapan. Sehingga dalam penafian pertama Dia menyatakan bahwa hal ini tidak akan terjadi dari diriku, dan dalam penafian kedua Dia menyatakan bahwa ini bukanlah sifatku dan bukan urusanku, seolah-olah Dia mengatakan: Ibadah kepada selain Allah bukanlah perbuatanku dan bukan pula sifatku. Maka Dia memberikan dua penafian untuk dua hal yang dinafikan yang dimaksudkan untuk dinafikan. Adapun untuk mereka, Dia hanya menggunakan isim yang menunjukkan sifat dan ketetapan tanpa menggunakan kata kerja, artinya: sifat yang tetap dan melekat yang kembali kepada Allah itu tidak ada pada kalian, sifat ini tidak ada pada kalian, dan ia hanya ada pada orang yang mengkhususkan ibadah hanya kepada Allah saja tanpa menyekutukan-Nya dengan siapapun. Dan kalian ketika menyembah selain-Nya, maka kalian bukanlah penyembah-Nya meskipun kalian menyembah-Nya kadang-kadang; karena orang musyrik menyembah Allah dan menyembah selain-Nya bersamaan. Maka perhatikanlah poin yang indah ini bagaimana engkau menemukan dalam lipatan maknanya bahwa seseorang tidak disifati sebagai penyembah Allah dan hamba-Nya yang konsisten dalam ibadah kepada-Nya kecuali orang yang terputus kepada-Nya secara total, dan mengabdikan diri kepada-Nya dengan sepenuhnya, tidak menoleh kepada selain-Nya, tidak menyekutukan-Nya dengan siapapun dalam ibadahnya, dan bahwa meskipun ia menyembah-Nya dan menyekutukan-Nya dengan yang lain, maka ia bukanlah penyembah Allah dan bukan hamba-Nya. Ini adalah salah satu rahasia dari surah yang agung dan mulia ini.
- Selain itu, penafian dalam surah ini menggunakan kata “لا” (tidak) bukan “لن” (tidak akan); hal ini karena penafian dengan “لا” lebih dalam maknanya daripada “لن”, dan “لا” lebih menunjukkan keberlangsungan dan panjangnya penafian daripada “لن”, dan karena panjang dan luasnya penafian dengan “لا” maka penafian dengannya lebih panjang dan lebih kuat. Ini bertentangan dengan pemahaman kelompok Jahmiyyah dan Mu’tazilah yang menganggap bahwa “لن” hanya menafikan masa depan, dan “لا” menafikan keadaan yang berlanjut penafiannya pada masa depan. Maka penggunaan “لا” di sini adalah pasti, dan Allah lebih mengetahui.
- Ada yang mengatakan: Penafian dengan “لن” (tidak akan) lebih dalam maknanya, tetapi Allah tidak menggunakannya karena penekanan yang lebih mendalam hanya diperlukan dalam posisi yang diragukan, dan setiap orang telah mengetahui bahwa Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyembah berhala sebelum turunnya syariat, lalu bagaimana mungkin dia akan menyembahnya setelah munculnya syariat?! Berbeda dengan Ashabul Kahfi (penghuni gua); ketika mereka menekankan komitmen mereka, mereka berkata: “Kami tidak akan menyembah tuhan selain Dia” [Al-Kahf: 14]; karena sebelumnya mereka pernah melakukan hal itu.
- Dalam pengulangan kata kerja pada ayat-ayat ini ada dua pendapat:
Pendapat pertama: Bahwa tidak ada pengulangan di dalamnya, dengan beberapa aspek:
Pertama: Bahwa pada awalnya Allah menafikan ibadahnya di masa depan; karena “لا” pada umumnya menafikan masa depan, kemudian disambung dengan “Dan kamu bukanlah penyembah apa yang aku sembah” sebagai penafian untuk masa depan dalam bentuk perbandingan. Kemudian Allah berfirman: “Dan aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah” sebagai penafian untuk masa sekarang; karena hakikat isim fa’il (kata benda pelaku) yang berfungsi adalah menunjukkan keadaan sekarang. Kemudian disambung dengan “Dan kamu bukanlah penyembah apa yang aku sembah” sebagai penafian untuk masa sekarang dalam bentuk perbandingan. Jadi maknanya tersusun: bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyembah apa yang mereka sembah, baik sekarang maupun di masa depan, dan mereka pun demikian; karena Allah telah memastikan kematian mereka dalam keadaan kufur.
Kedua: Bahwa urutan tersebut dibalik, sehingga yang pertama untuk masa sekarang dan yang kedua untuk masa depan.
Ketiga: Maksud dari dua ayat pertama adalah objek sembahan, dan kata “ما” (apa) bermakna “الذي” (yang), artinya: aku tidak menyembah berhala-berhala dan kalian tidak menyembah Allah. Sedangkan pada dua ayat terakhir, “ما” adalah masdariyah (menunjukkan bentuk verbal), artinya: dan aku tidak akan menyembah seperti ibadah kalian yang didasarkan pada keraguan, dan kalian tidak menyembah seperti ibadahku yang didasarkan pada keyakinan.
Keempat: Bahwa ayat pertama dipahami sebagai penafian pertimbangan yang mereka sebutkan, dan ayat kedua sebagai penafian umum mencakup semua aspek, artinya: aku tidak menyembah apa yang kalian sembah dengan harapan kalian akan menyembah Allah, dan kalian tidak menyembah Allah dengan harapan aku akan menyembah berhala kalian. Kemudian Allah berfirman: dan aku tidak akan menyembah berhala kalian untuk tujuan apapun, dengan cara apapun, dan demikian juga kalian tidak menyembah Allah untuk tujuan apapun. Contohnya: seseorang yang mengajak orang lain untuk berbuat zalim dengan tujuan kenikmatan, maka ia berkata: aku tidak berbuat zalim untuk tujuan kenikmatan, bahkan aku tidak berbuat zalim sama sekali, baik untuk kenikmatan maupun lainnya.
Kelima: Ketika firman-Nya: “Aku tidak menyembah” berpotensi dimaksudkan untuk saat ini, dan masa depan masih menunggu apa yang akan terjadi padanya; maka penjelasan datang dengan firman-Nya: “Dan aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah”, artinya: selamanya dan selama aku hidup. Kemudian datang firman-Nya: “Dan kamu bukanlah penyembah apa yang aku sembah” yang kedua sebagai kepastian bagi mereka bahwa mereka tidak akan beriman selamanya. Inilah makna pengulangan dalam surah ini, dan ini merupakan puncak kefasihan, bukan sekadar pengulangan.
Keenam: Yang dimaksud adalah ibadah di masa depan, artinya: aku tidak akan melakukan di masa depan apa yang kalian minta dariku berupa penyembahan tuhan-tuhan kalian, dan kalian tidak akan melakukan di masa depan apa yang aku minta dari kalian berupa penyembahan Tuhanku. “Dan aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah”, artinya: aku tidak pernah sama sekali menyembah di masa lalu apa yang kalian sembah, yaitu: aku tidak pernah diketahui menyembah berhala pada masa jahiliyah, lalu bagaimana bisa diharapkan dariku dalam Islam?! “Dan kamu bukanlah penyembah apa yang aku sembah”, artinya: dan kalian tidak pernah menyembah di waktu manapun apa yang aku sembah sekarang.
Pendapat kedua: Adalah menerima adanya pengulangan, dengan dua alasan:
Pertama: Bahwa pengulangan memberikan penekanan, dan semakin besar kebutuhan akan penekanan, semakin baik pengulangan tersebut. Merupakan bagian dari kebiasaan dan penggunaan bahasa Arab bahwa ketika mereka ingin menekankan sesuatu, mereka mengulanginya, dan Al-Qur’an telah diturunkan dalam bahasa Arab. Tidak ada tempat yang lebih membutuhkan penekanan daripada konteks ini; karena mereka telah berulang kali kembali kepadanya dalam masalah ini, dan mereka berharap kepadanya karena mereka melihat kegigihannya dalam menginginkan keimanan mereka. Maka firman-Nya: “Dan aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah” adalah penekanan untuk firman-Nya: “Aku tidak menyembah apa yang kamu sembah”, dan firman-Nya: “Dan kamu bukanlah penyembah apa yang aku sembah” [Al-Kafirun: 5] adalah penekanan untuk firman-Nya: “Dan kamu bukanlah penyembah apa yang aku sembah” [Al-Kafirun: 3]. Manfaat dari penekanan ini adalah untuk memutus harapan orang-orang kafir agar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak memenuhi permintaan mereka untuk menyembah tuhan-tuhan mereka, dan untuk memastikan berita bahwa mereka akan meninggal dalam keadaan kufur, dan bahwa mereka tidak akan masuk Islam selamanya.
Kedua: Bahwa mereka menyebutkan kalimat itu dua kali, yakni: “Kamu menyembah tuhan-tuhan kami selama sebulan, dan kami menyembah Tuhanmu selama sebulan”, atau “Kamu menyembah tuhan-tuhan kami selama setahun, dan kami menyembah Tuhanmu selama setahun”. Maka jawaban datang dengan pengulangan sesuai dengan perkataan mereka, dan di dalamnya terdapat unsur cemoohan; karena orang yang mengulangi satu kalimat untuk tujuan yang rusak, maka ia akan dibalas untuk menolak kalimat tersebut dengan cara pengulangan sebagai bentuk penghinaan.
- Penggunaan kata “ما” (apa) yang digunakan untuk selain yang berakal pada keempat tempat; karena hal itu diperbolehkan, dan poin pentingnya adalah agar pembicaraan berjalan pada satu pola dan tidak berbeda-beda.
- Firman-Nya: “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku” adalah penutup dan kesimpulan dari pembicaraan sebelumnya dengan segala penekanan yang ada di dalamnya, dan kalimat ini disampaikan seperti sebuah peribahasa.
- Firman-Nya: “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku”, artinya: untuk kalian kesyirikan kalian dan untukku tauhidku, dan ini adalah puncak dari pelepasan diri. Dan ketika yang terpenting adalah penafian dirinya shalallahu ‘alaihi wa sallam dari agama mereka; maka Dia memulai penafian dalam kalimat-kalimat sebelumnya dengan apa yang dinisbatkan kepadanya.
- Firman-Nya: “Untukmu agamamu” adalah penegasan untuk firman Allah Ta’ala: “Aku tidak menyembah apa yang kamu sembah”, dan firman-Nya: “Dan aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah”, sebagaimana firman-Nya: “Dan untukku agamaku” adalah penegasan untuk firman-Nya: “Dan kamu bukanlah penyembah apa yang aku sembah”. Artinya: agama kalian -yang merupakan kesyirikan- terbatas hanya untuk kalian, tidak melampaui kepada diriku juga seperti yang kalian harapkan, maka janganlah kalian gantungkan harapan-harapan kosong kalian padanya; karena itu adalah sesuatu yang mustahil. Dan agamaku -yang merupakan tauhid- terbatas hanya untuk diriku tidak melampaui kepada kalian juga; karena kalian telah menggantungkannya pada sesuatu yang mustahil yaitu penyembahanku terhadap tuhan-tuhan kalian, atau sentuhan tanganku padanya, dan karena apa yang kalian janjikan adalah bentuk kesyirikan itu sendiri. Boleh juga ini menjadi penegasan untuk firman-Nya: “Dan aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah”, artinya: dan untukku agamaku bukan agama kalian.
- Dalam kedua kalimat: “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku”, didahulukan khabar (predikat) atas mubtada’ (subjek); untuk memberikan arti pembatasan mubtada’ pada khabar, artinya: agama kalian terbatas hanya untuk kalian tidak melampaui kalian hingga menjadi untukku, dan agamaku terbatas hanya untukku tidak melampaui diriku hingga menjadi untuk kalian, artinya: karena telah dipastikan ketiadaan keislaman mereka, maka pembatasan ini adalah pembatasan jenis, dan huruf lam pada kedua tempat menunjukkan quasi-kepemilikan, yaitu pengkhususan atau kelayakan.
- Dan juga, Allah mendahulukan bagian dan nasib mereka atas bagian dan nasibnya di sini, dan di awal surat mendahulukan apa yang khusus bagi mereka. Hal ini karena dua alasan:
Alasan pertama: Bahwa surat ini mengharuskan adanya pernyataan berlepas diri dan pembagian antara agama tauhid dan syirik antara dia dan mereka, dan masing-masing pihak ridha dengan bagiannya. Dan pihak yang benar adalah pemilik pembagian tersebut yang telah memisahkan kedua bagian dan membedakan keduanya. Diketahui bahwa mereka rela dengan bagian mereka yang rendah, yang tidak ada yang lebih buruk darinya, sedangkan dia telah mengambil bagian yang paling mulia dan keberuntungan yang paling besar. Ini seperti orang yang membagi antara dirinya dan orang lain antara racun dan obat penyembuh, lalu rekannya rela dengan racun tersebut. Maka dia berkata kepadanya: “Janganlah engkau bersekutu dalam bagianku, dan aku tidak akan bersekutu dalam bagianmu; bagimu bagianmu, dan bagiku bagianku.” Maka mendahulukan penyebutan bagian mereka di sini lebih baik dan lebih tepat, seolah-olah dia berkata: “Ini adalah bagianmu yang engkau utamakan dengan mendahulukannya dan engkau klaim sebagai bagian yang paling mulia dari kedua bagian dan paling berhak untuk didahulukan.” Maka dalam mendahulukan penyebutan bagian mereka terdapat sindiran terhadap mereka dan pernyataan tentang buruknya pilihan mereka dan kejelekan apa yang mereka ridhai untuk diri mereka sendiri. Ada keindahan dan penjelasan yang tidak ditemukan dalam penyebutan pendahuluan bagian dirinya sendiri.
Alasan kedua: Bahwa maksud dari surat ini adalah pernyataan berlepas dirinya (Nabi Muhammad ﷺ) dari agama mereka dan sesembahan mereka. Inilah inti dan tujuannya. Dan penyebutan bahwa mereka berlepas diri dari agama dan sesembahannya datang dengan maksud kedua untuk melengkapi dan menegaskan pernyataan berlepas dirinya. Ketika maksud utamanya adalah pernyataan berlepas dirinya dari agama mereka, maka Allah memulai dengannya di awal surat. Kemudian datanglah firman-Nya: “Untukmu agamamu” yang sesuai dengan makna ini, yaitu: Aku tidak akan bersekutu dengan kalian dalam agama kalian dan tidak akan menyetujui kalian atasnya. Bahkan, itu adalah agama yang khusus bagi kalian dan aku tidak akan pernah bersekutu dengan kalian di dalamnya. Dengan demikian, akhir surat sesuai dengan awalnya.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AN-NASHR
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/110
Nama Surat:
Surat ini dinamakan Surat An-Nasr (Pertolongan).
Keutamaan dan Keistimewaan Surat:
Ini adalah surat terakhir yang diturunkan secara lengkap: Dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah, ia berkata: “Ibnu Abbas bertanya kepadaku: ‘Tahukah kamu surat terakhir yang diturunkan secara lengkap dari Al-Quran?’ Aku menjawab: ‘Ya, Idza Ja’a Nashrullahi Wal-Fath (Surat An-Nasr).’ Dia berkata: ‘Kamu benar.'”
Penjelasan tentang Makkiyah dan Madaniyah:
Surat An-Nasr adalah Madaniyah (diturunkan di Madinah). Banyak ahli tafsir telah menyepakati hal ini.
Tujuan Surat:
Salah satu tujuan terpenting dari surat ini adalah: Pengumuman tentang kesempurnaan agama Islam.
Pokok-Pokok Isi Surat:
Di antara pokok-pokok penting yang terkandung dalam surat ini adalah:
- Janji Allah Ta’ala kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pertolongan dan kemenangan.
- Kabar gembira tentang masuknya banyak manusia ke dalam Islam.
- Perintah Allah Subhanahu kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk senantiasa bertasbih dengan memuji-Nya dan memohon ampunan kepada-Nya.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿اِذَا جَاۤءَ نَصْرُ اللّٰهِ وَالْفَتْحُۙ ١ وَرَاَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُوْنَ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اَفْوَاجًاۙ ٢ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُۗ اِنَّهٗ كَانَ تَوَّابًا ࣖ ٣ ﴾
Kata-Kata Sulit:
Afwaja: Yaitu kelompok-kelompok yang banyak, gelombang demi gelombang. Akar kata “fauj” menunjukkan arti berkumpul.
Tawwaba: Kata “Tawwab” adalah bentuk fa’aal dari kata “taba-yatubu” yang artinya: Allah memberi taufik kepada hamba untuk bertaubat, dan menerima taubatnya. Hakikat taubat adalah kembali kepada Allah dengan berkomitmen melakukan apa yang Dia cintai dan meninggalkan apa yang Dia benci. Akar kata “taub” menunjukkan arti kembali.
Makna Umum:
Allah Ta’ala memulai surat mulia ini dengan menyapa Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan firman-Nya: Apabila Allah telah menolongmu -wahai Muhammad- melawan musuh-musuhmu, dan telah terwujud bagimu pembebasan Mekah, dan engkau melihat orang-orang Arab masuk ke dalam Islam dalam jumlah yang banyak; maka sucikanlah Tuhanmu dari segala kekurangan dan cacat dengan pujian kepada-Nya, dan mohonlah kepada-Nya untuk menghapus dosa-dosamu; sesungguhnya Allah sejak azali dan selamanya bersifat Maha Menerima taubat dari hamba-hamba-Nya.
Tafsir Ayat-Ayat:
إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ (1)
Artinya: Apabila Allah telah menolongmu -wahai Muhammad- melawan musuh-musuhmu, dan telah terwujud bagimu pembebasan Mekah.
وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا (2)
Artinya: Dan engkau melihat orang-orang Arab -wahai Muhammad- masuk ke dalam Islam yang Allah mengutusmu dengannya dalam jumlah yang banyak, gelombang demi gelombang.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Ketika turun ayat: ‘Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan’, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Penduduk Yaman telah datang kepada kalian, hati mereka lembut, iman itu dari Yaman, pemahaman (fikih) itu dari Yaman, hikmah itu berasal dari Yaman.'”
فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا (3)
فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ
Artinya: Maka sucikanlah -wahai Muhammad- Tuhanmu dari segala kekurangan dan cacat dengan pujian kepada-Nya, yaitu dengan menyifati-Nya dengan sifat-sifat kesempurnaan karena cinta dan pengagungan kepada-Nya, dan mohonlah kepada-Nya untuk menghapus dosa-dosamu.
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengucapkan: ‘Subhanallahi wa bihamdihi, astaghfirullaha wa atubu ilaihi’ (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya, aku memohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya). Maka aku bertanya: ‘Wahai Rasulullah, aku melihatmu sering mengucapkan: Subhanallahi wa bihamdihi, astaghfirullaha wa atubu ilaihi?’ Beliau menjawab: ‘Tuhanku telah memberitahuku bahwa aku akan melihat tanda pada umatku, dan ketika aku melihatnya, aku memperbanyak ucapan: Subhanallahi wa bihamdihi, astaghfirullaha wa atubu ilaihi. Sungguh aku telah melihat tanda itu: Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, yaitu pembebasan Mekah, dan engkau melihat manusia masuk ke dalam agama Allah berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.'”
Dan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengucapkan dalam ruku’ dan sujudnya: ‘Subhanakallahumma rabbana wa bihamdika, Allahummagh-firli’ (Maha Suci Engkau, ya Allah, Tuhan kami, dan dengan memuji-Mu, ya Allah ampunilah aku); beliau mengamalkan Al-Qur’an.”
Dan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: “Umar biasa mengundangku bersama para sahabat yang ikut dalam perang Badar. Lalu sebagian dari mereka berkata: ‘Mengapa engkau mengundang pemuda ini bersama kami padahal kami memiliki anak-anak yang sebaya dengannya?’ Umar menjawab: ‘Sesungguhnya dia termasuk orang yang telah kalian ketahui (keilmuannya).’ Suatu hari, Umar mengundang mereka dan mengundangku bersama mereka. Aku tidak merasa bahwa dia mengundangku pada hari itu kecuali untuk menunjukkan kepada mereka tentang diriku. Lalu dia bertanya: ‘Apa pendapat kalian tentang firman Allah: Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan engkau melihat manusia masuk ke dalam agama Allah berbondong-bondong?’ hingga akhir surat. Sebagian dari mereka menjawab: ‘Kita diperintahkan untuk memuji Allah dan memohon ampun kepada-Nya ketika Dia menolong kita dan memberikan kemenangan kepada kita.’ Sebagian lain berkata: ‘Kami tidak tahu,’ atau sebagian dari mereka tidak mengatakan apa-apa. Kemudian Umar bertanya kepadaku: ‘Wahai Ibnu Abbas, apakah engkau berpendapat demikian?’ Aku menjawab: ‘Tidak.’ Dia bertanya: ‘Lalu apa pendapatmu?’ Aku menjawab: ‘Itu adalah pertanda ajal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang Allah beritahukan kepadanya: Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, yaitu pembebasan Mekah, maka itu adalah tanda ajalmu. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.’ Umar berkata: ‘Aku tidak mengetahui dari surat ini kecuali apa yang engkau ketahui.'”
إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا
Artinya: Sesungguhnya Allah sejak azali dan selamanya bersifat Maha Menerima taubat dari hamba-hamba-Nya, Dia memberi mereka taufik untuk bertaubat dan menerima taubat mereka.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang” [An-Nisa’: 16]. Dan firman-Nya: “Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan” [Asy-Syura: 25].
Manfaat Pendidikan:
- Allah Ta’ala berfirman: “Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” Perkara-perkara yang utama diakhiri dengan istighfar (memohon ampunan), seperti shalat, haji, dan lainnya. Perintah Allah kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memuji dan beristighfar dalam kondisi ini adalah isyarat bahwa ajalnya telah dekat; maka hendaklah beliau bersiap dan mempersiapkan diri untuk berjumpa dengan Tuhannya, dan mengakhiri umurnya dengan amal yang paling utama, semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepadanya. Maka wajib bagi manusia untuk bersungguh-sungguh di akhir umurnya memperbanyak ketaatan kepada Allah, terutama apa yang Allah wajibkan kepadanya, dan memperbanyak istighfar dan pujian.
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat” terdapat isyarat bahwa Allah Subhanahu menerima taubat orang-orang yang memohon ampunan dan kembali kepada-Nya; ini merupakan dorongan untuk beristighfar dan motivasi untuk bertaubat.
Manfaat Ilmiah dan Keindahan:
- Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan engkau melihat manusia masuk ke dalam agama Allah berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” Pemberitahuan tentang semua itu sebelum kejadiannya adalah pemberitaan tentang hal gaib; maka ini termasuk tanda-tanda kenabian.
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan” terdapat pemberitahuan dari Allah Subhanahu kepada Nabi-Nya ‘alaihis shalatu was salam tentang dekatnya ajal beliau. Ini termasuk pemahaman yang paling mendalam dan halus, dan tidak semua orang dapat memahaminya; karena Allah Subhanahu tidak mengaitkan istighfar dengan perbuatan Rasul, tetapi mengaitkannya dengan apa yang Allah Subhanahu berikan berupa nikmat kemenangan kepada Rasul-Nya dan masuknya manusia ke dalam agama-Nya, dan ini bukan sebab untuk beristighfar. Maka diketahui bahwa sebab istighfar adalah yang lain, yaitu hadirnya ajal yang merupakan kesempurnaan nikmat Allah kepada hamba-Nya dengan memberinya taufik untuk bertaubat dengan taubat nashuha dan beristighfar sebelumnya; agar ia bertemu Tuhannya dalam keadaan suci dan bersih dari segala dosa, sehingga ia menghadap-Nya dengan gembira, ridha, dan diridhai. Hal ini juga ditunjukkan oleh firman-Nya: “Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu bertasbih dengan memuji-Nya setiap saat, maka diketahui bahwa yang diperintahkan dari tasbih setelah kemenangan dan masuknya manusia ke dalam agama ini adalah perkara yang lebih besar dari yang sebelumnya, dan itu adalah pendahuluan sebelum kepindahan beliau ke Ar-Rafiq Al-A’la (tempat tertinggi di surga), dan bahwa masih tersisa baginya dari penghambaan berupa tasbih dan istighfar yang akan mengangkatnya ke derajat tersebut, maka Allah memerintahkannya untuk menyempurnakannya. Hal ini juga ditunjukkan bahwa Allah Subhanahu mensyariatkan taubat dan istighfar di akhir amal-amal; Allah mensyariatkannya di akhir haji dan qiyamul lail, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila selesai salam dari shalat, beliau beristighfar tiga kali. Maka diketahui bahwa taubat disyariatkan setelah amal-amal shalih, sehingga Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk beristighfar setelah menyempurnakan apa yang menjadi kewajibannya berupa penyampaian risalah dan jihad di jalan-Nya ketika manusia masuk ke dalam agama-Nya berbondong-bondong. Seolah-olah penyampaian adalah ibadah yang telah beliau sempurnakan dan laksanakan; maka disyariatkan baginya istighfar setelahnya.
- Firman Allah Ta’ala: “Dan engkau melihat manusia masuk ke dalam agama Allah berbondong-bondong.” Allah tidak mengatakan: “dalam agama Rabb (Tuhan)” atau nama-nama Allah lainnya; karena nama ini (Allah) adalah nama yang paling agung -menurut satu pendapat- karena menunjukkan pada Dzat dan Sifat-sifat. Seolah-olah Allah berfirman: Agama ini jika tidak memiliki keistimewaan selain bahwa ia adalah agama Allah, maka sudah menjadi wajib untuk diterima. Dan ada pendapat lain mengenai hal ini.
- Firman Allah Ta’ala: “Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu” menunjukkan keutamaan tasbih dan tahmid; di mana keduanya dianggap cukup dalam menunaikan kewajiban bersyukur atas nikmat pertolongan dan kemenangan.
- Firman Allah Ta’ala: “Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat” mengandung anjuran untuk bertasbih dalam ruku’ dan sujud. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengucapkan dalam ruku’ dan sujudnya: ‘Subhanakallahumma rabbana wa bihamdika, Allahummagh-firli’ (Maha Suci Engkau, ya Allah, Tuhan kami, dan dengan memuji-Mu, ya Allah ampunilah aku); beliau mengamalkan Al-Qur’an.”
6- Dalam firman Allah Ta’ala: “Fasabbih bihamdi Rabbika” (Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu), terdapat perpaduan antara tasbih dan pujian, karena huruf “ba” di sini menunjukkan penyertaan. Hal ini menunjukkan bahwa ketika tasbih disertai dengan pujian, maka kesempurnaan akan tercapai. Kesempurnaan tidak akan terwujud kecuali dengan meniadakan segala kekurangan dan menetapkan sifat-sifat kesempurnaan. Peniadaan kekurangan diambil dari firman-Nya: “Fasabbih” (Maka bertasbihlah), karena tasbih artinya menyucikan dari segala kekurangan dan cacat. Sedangkan penetapan kesempurnaan diambil dari firman-Nya: “bihamdi” (dengan memuji), karena pujian adalah menggambarkan yang dipuji dengan sifat-sifat yang sempurna.
7- Dalam firman Allah Ta’ala: “Fasabbih bihamdi Rabbika wastaghfirhu innahu kana tawwaba” (Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya, sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat), terdapat isyarat akan dekatnya wafat Nabi Muhammad ﷺ. Kemungkinan juga mengandung isyarat bahwa sedikitnya penaklukan pada masa Nabi ﷺ bukanlah karena kelalaiannya, melainkan karena singkatnya masa beliau. Maka makna permohonan ampunan baginya adalah pengangkatan celaan dari beliau ﷺ.
8- Allah Ta’ala berfirman: “Fasabbih bihamdi Rabbika wastaghfirhu innahu kana tawwaba” (Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya, sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat). Allah memerintahkan tasbih dan pujian sebagai bentuk syukur atas kemenangan, penaklukan, dan tampaknya Islam. Allah memerintahkan hal itu beserta istighfar (permohonan ampun) ketika ajalnya mendekat, agar menjadi bekal untuk akhirat dan persiapan untuk bertemu Allah.
9- Dalam firman Allah Ta’ala: “Fasabbih bihamdi Rabbika wastaghfirhu innahu kana tawwaba” (Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya, sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat), perintah Allah kepada Nabi ﷺ untuk bertasbih dengan memuji-Nya dan beristighfar dalam keadaan ini tidak berarti bahwa hal itu tidak disyariatkan dalam keadaan lain, atau tidak diperintahkan kepada selain beliau. Justru menunjukkan bahwa ini adalah sebab untuk apa yang diperintahkan kepadanya—meskipun diperintahkan juga di tempat-tempat lain—sebagaimana seseorang diperintahkan untuk memuji dan bersyukur atas suatu nikmat meskipun ia juga diperintahkan bersyukur atas nikmat lainnya, dan sebagaimana seseorang diperintahkan bertaubat dari suatu dosa meskipun ia juga diperintahkan bertaubat dari dosa lainnya. Namun beliau diperintahkan untuk mengakhiri amalannya dengan ini, dan selain beliau lebih membutuhkan hal ini daripada beliau. Seorang hamba mungkin membutuhkan hal ini dalam keadaan lain, sebagaimana ia membutuhkan taubat; ia membutuhkan taubat dan istighfar secara mutlak.
10- Dalam firman Allah Ta’ala: “Wastaghfirhu” (dan mohonlah ampunan kepada-Nya), timbul pertanyaan: Allah telah menurunkan kepada Nabi-Nya: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata, agar Allah mengampuni dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu” (Al-Fath: 1-2). Kemenangan telah terjadi, maka akibatnya juga terjadi yaitu pengampunan. Jadi mengapa beliau masih diminta berdoa memohon ampunan?
Jawabannya: Ini termasuk kesempurnaan kerendahan hati Rasulullah ﷺ kepada Allah Azza wa Jalla, dan ini termasuk bentuk penegasan terhadap apa yang telah tetap. Penegasan terhadap sesuatu yang telah tetap adalah hal yang dikenal dalam bahasa Arab.
Balaghah Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan”
- Firman-Nya: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan” – kata “kemenangan” (‘al-fath’) diathafkan (dihubungkan) kepada “pertolongan” (‘an-nasr’) karena keduanya berbeda; pertolongan adalah bantuan dan mengunggulkan atas musuh, seperti dalam ungkapan: “Allah menolong bumi” artinya mengairinya, sedangkan kemenangan adalah pembukaan negeri-negeri.
- Yang dimaksud dengan “kemenangan” adalah penaklukan Mekah, sebagaimana diisyaratkan dengan definisi menggunakan lam ta’rif (kata sandang ‘al’) yang menunjukkan sesuatu yang sudah dikenal, seperti dalam firman Allah: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata. Agar Allah mengampuni dosamu yang telah lalu dan yang akan datang, menyempurnakan nikmat-Nya atasmu, dan menunjukimu ke jalan yang lurus. Dan agar Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat.” [Al-Fath: 1-3]
- Penyandaran kata “pertolongan” kepada “Allah” mengisyaratkan keagungan pertolongan ini, bahwa ini adalah pertolongan yang mulia, luar biasa, yang Allah telah mengatur sebab-sebabnya, dan tidak terjadi menurut kebiasaan peristiwa-peristiwa yang terjadi dari sebab-sebab serupa. Maknanya: pertolongan yang hanya layak dari Allah, atau hanya layak dilakukan oleh Allah, atau hanya sesuai dengan hikmah-Nya. Seperti dikatakan: “Ini buatan Zaid”, jika Zaid terkenal dengan kemahiran membuat sesuatu, yang dimaksud adalah mengagungkan hasil karya tersebut, begitu juga dalam hal ini.
- Atau karena itu adalah jawaban atas doa mereka: “Kapankah datangnya pertolongan Allah?” [Al-Baqarah: 214], lalu dikatakan: “Inilah yang kalian minta.”
- Ada yang mengatakan: objek dari “pertolongan” dan “kemenangan” dihilangkan, yaitu pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan orang-orang beriman atas musuh-musuh mereka, dan penaklukan Mekah dan tempat lain seperti Thaif, kota-kota Hijaz, dan banyak bagian dari Yaman.
- Ada juga yang mengatakan: pertolongan beliau ﷺ atas Quraisy dan penaklukan Mekah.
- Ada pendapat bahwa yang dimaksud adalah: jenis pertolongan Allah Ta’ala dan kemenangan secara umum; karena penaklukan Mekah merupakan kunci dan penghubung semua penaklukan—sebagaimana Mekah sendiri adalah Ummul Qura (induk semua negeri) dan imamnya—maka kedatangannya dianggap seperti kedatangan semua penaklukan lainnya, dan perintah kepada beliau ﷺ untuk bertasbih dan bersyukur dikaitkan dengan itu.
2- Firman Allah Ta’ala: “Dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk ke dalam agama Allah”
- “An-nas” (manusia) adalah kata jamak yang menunjukkan sekelompok manusia. Definisi dalam ayat ini menurut pendapat: adalah untuk mencakup secara umum, yaitu: semua manusia yang terbayang dalam pikiran; karena tidak dimaksudkan orang-orang tertentu yang spesifik, dan karena tidak mungkin setiap manusia masuk ke dalam agama Allah berdasarkan bukti pengamatan. Jadi maknanya: dan engkau melihat orang-orang Arab, atau: engkau melihat banyak manusia.
3- Firman Allah Ta’ala: “Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Sungguh, Dia Maha Penerima tobat”
- Tasbih dihubungkan dengan pujian melalui huruf “ba” yang menunjukkan kebersamaan—menurut suatu pendapat—yang mengharuskan bahwa tasbih menyertai pujian; karena “ba” kebersamaan bermakna “dengan”, dan ini seperti kata “dengan” yang masuk pada yang diikuti. Jadi pujian kepada Allah atas tercapainya pertolongan, kemenangan, dan masuknya manusia ke dalam Islam adalah sesuatu yang sudah pasti tidak perlu diperintahkan untuk dilakukan; karena sudah menjadi kebiasaan Rasul ﷺ untuk melakukannya. Yang perlu adalah mengingatkannya dengan tasbih khusus yang belum pernah dilakukan sebelumnya dalam tasbih-tasbihnya, dan dengan istighfar khusus yang belum pernah dilakukan sebelumnya dalam istighfar-nya.
- Kata “hamdi” (pujian) disandarkan kepada objek, artinya: bertasbihlah kepada-Nya sambil memuji-Nya, yakni: sucikanlah Dia dari apa yang tidak layak bagi-Nya, dan tetapkanlah apa yang layak bagi-Nya. Maka ini termasuk dalam lingkup perintah.
- Ada pendapat bahwa huruf “ba” untuk meminta bantuan, dan “hamdi” disandarkan kepada subjek, artinya: bertasbihlah kepada-Nya dengan apa yang Dia puji diri-Nya sendiri, seperti firman-Nya: “Segala puji bagi Allah”, karena tidak semua tasbih itu terpuji.
- Perintah untuk beristighfar bersama dengan tasbih dalam firman-Nya: “Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya” merupakan penyempurnaan perintah untuk apa yang menjadi pokok urusan agama; yaitu menggabungkan antara ketaatan dan penjagaan diri dari kemaksiatan. Juga karena istighfar merupakan bentuk kerendahan hati kepada Allah dan merendahkan diri, sehingga hal itu merupakan ibadah tersendiri.
- Mendahulukan tasbih dan pujian daripada istighfar; karena tasbih kembali kepada sifat Allah Ta’ala dengan menyucikan-Nya dari kekurangan, dan ini mencakup sifat-sifat penafian, sehingga tasbih murni untuk Allah Ta’ala. Juga karena pujian adalah sanjungan kepada Allah atas nikmat-Nya, dan ini adalah kewajiban hamba terhadap syukur kepada Pemberi nikmat, yang menetapkan sifat-sifat kesempurnaan bagi Allah yang menjadi sumber nikmat-Nya kepada hamba-Nya, sehingga ini menggabungkan antara sisi Allah dan bagian hamba. Adapun istighfar adalah bagian untuk hamba saja; karena itu adalah permintaan hamba kepada Allah agar memaafkan apa yang Allah perhitungkan atasnya.
- Juga dalam mendahulukan perintah bertasbih dan memuji atas perintah beristighfar terdapat persiapan untuk dikabulkannya istighfar, sesuai kebiasaan orang Arab dalam mendahulukan pujian sebelum meminta kebutuhan. Sebab Rasulullah ﷺ tidak pernah kosong dari bertasbih kepada Allah, maka yang dimaksud adalah tasbih yang disertai dengan pujian atas apa yang telah diberikan kepadanya berupa pertolongan, kemenangan, dan masuknya umat ke dalam Islam.
- Menghubungkan perintah beristighfar kepada Allah Ta’ala dengan perintah bertasbih disertai pujian menunjukkan bahwa itu termasuk dalam cakupan jawaban dari kata “apabila” (idza), dan bahwa istighfar tersebut terjadi bersamaan dengan pujian. Ini menunjukkan bahwa istighfar itu adalah khusus; karena istighfar yang umum untuk meminta ampunan atas kekurangan dan sejenisnya sudah diperintahkan sebelumnya, dan itu adalah kebiasaan Nabi ﷺ. Beliau telah bersabda: “Sesungguhnya hatiku terkadang lalai, dan sungguh aku memohon ampun kepada Allah seratus kali dalam sehari.” Jadi, mengaitkan perintah bertasbih dan beristighfar dengan tercapainya pertolongan dan kemenangan adalah isyarat kepada tasbih dan istighfar yang dengan keduanya terjadi pendekatan yang belum diniatkan sebelumnya, yaitu persiapan untuk bertemu Allah, dan bahwa kehidupan dunianya akan segera berakhir, dan berakhirnya amalan ketaatan dan pendekatan yang menambah derajat Nabi ﷺ di sisi Tuhannya. Hal ini menjadi tanda akan dekatnya wafat Rasulullah ﷺ dengan berpindah dari kehidupan memikul beban risalah kepada kehidupan abadi di alam malaikat yang tinggi. Perkataan ini termasuk kinayah (kiasan) simbolis, yang tidak bertentangan dengan keinginan makna eksplisit dengan membawa perintah bertasbih dan beristighfar pada makna memperbanyak ucapan tersebut.
- Menurut yang seharusnya, kata tersebut adalah: “Maka bertasbihlah dengan memuji-Nya” (fa-sabbih bi-hamdihi); karena nama Allah telah disebutkan dalam firman-Nya: “Apabila telah datang pertolongan Allah”, tetapi diubah dari kata ganti (dhamir) ke nama yang jelas (ism zhahir) – yaitu “Tuhanmu” (Rabbika) – karena dalam sifat “Rabb” (Tuhan) dan penyandarannya kepada kata ganti orang kedua (dhamir mukhathab) terdapat isyarat bahwa di antara hikmah pertolongan, kemenangan, dan masuknya manusia ke dalam Islam adalah nikmat yang Allah berikan kepadanya, ketika kebaikan besar ini terjadi melalui perantaranya. Ini merupakan penghormatan dan perhatian kepadanya, yang merupakan sifat kelembutan Tuhan kepada yang diatur-Nya; karena makna “Rabb” adalah kepemimpinan yang disertai kelembutan dan pemberian kesempurnaan.
- Firman-Nya: “Sesungguhnya Dia Maha Penerima tobat” adalah kalimat penutup (tadzyl) untuk semua kalimat sebelumnya, dan alasan untuk apa yang memerlukan alasan dari perintah untuk memohon ampunan kepada Tuhannya berdasarkan makna eksplisit dari kalimat sebelumnya.
- “Tawwab” (Maha Penerima tobat): adalah bentuk mubalaghah (intensitas) dari “taba ‘alaihi” (menerima tobatnya), yaitu: yang sangat menerima tobat mereka.
- Kalimat “Sesungguhnya Dia Maha Penerima tobat” (Innahu kana tawwaba) mengandung empat bentuk penekanan (ta’kid); yaitu: (inna), (kana), bentuk mubalaghah (intensitas) dalam kata “tawwab”, dan tanwin ta’zhim (penekanan keagungan) di dalamnya. Karena penekanan dengan “inna” di sini tidak dimaksudkan untuk menolak pengingkaran atau menghilangkan keraguan—karena keduanya tidak mungkin ada pada diri Nabi ﷺ—maka “inna” murni untuk menunjukkan pentingnya berita tersebut dengan menegaskannya. Telah ditetapkan bahwa ketika “inna” datang dengan cara ini, ia berfungsi seperti fa’ tartib (huruf fa’ yang menunjukkan urutan) dan fa’ sababiyyah (huruf fa’ yang menunjukkan sebab-akibat), serta memberi makna alasan dan menghubungkan perkataan dengan apa yang sebelumnya sebagaimana fungsi huruf fa’.
- Karena perkataan ini merupakan penutup dan alasan bagi perkataan sebelumnya, maka dapat dipastikan bahwa tidak disebutkannya objek kata “tawwab” diperkirakan dengan ungkapan semacam “terhadap orang-orang yang bertobat”, dan perkiraan ini dimaksudkan untuk menunjukkan keumuman, yaitu keumuman yang dibatasi oleh kehendak (Allah) dan dikhususkan oleh dalil-dalil sifat rububiyyah (ketuhanan). Ketika disebutkan dalil keumuman setelah perintah beristighfar, ini menunjukkan bahwa jika seseorang memohon ampun kepada-Nya, Dia akan mengampuninya—suatu petunjuk yang diharuskan oleh rangkaian kalimat. Dengan demikian, kalimat ini memberikan alasan perintah beristighfar; karena istighfar adalah meminta ampunan, dan peminta menanti jawaban permintaannya. Adapun perintah bertasbih dan memuji dalam kalimat ini tidak memerlukan alasan; karena keduanya adalah ungkapan penyucian dan pujian kepada Allah Ta’ala.
- Di balik semua itu, kalimat ini memberikan isyarat kepada janji penerimaan yang baik di sisi Allah Ta’ala ketika Nabi menghadap ke alam suci. Ini adalah makna kiasan; karena orang yang dikenal banyak menerima tobat para hamba yang bertobat, sudah sepatutnya dia memuliakan kedatangan orang-orang yang telah berusaha dengan segenap kemampuan mereka untuk mendapatkan keridhaan-Nya. Kalimat ini, dengan makna eksplisit, makna kiasan, dan implikasinya, adalah alasan untuk apa yang terkandung dalam kalimat sebelumnya, baik makna eksplisit maupun kiasan yang sesuai dengan alasan perintah bertasbih dan memuji, sebagai persiapan untuk perintah beristighfar yang tidak memerlukan alasan, atau alasan untuk apa yang dipersiapkan cukup untuk menggantikan alasan keduanya.
- Namun, karena keduanya merupakan simbol dekatnya wafat Rasulullah ﷺ, maka apa yang ada dalam firman-Nya “Sesungguhnya Dia Maha Penerima tobat” berupa janji penerimaan yang baik menjadi alasan makna kiasan keduanya. Adapun perintah beristighfar, kesesuaian alasan untuknya dengan firman-Nya “Sesungguhnya Dia Maha Penerima tobat” jelas terlihat dari kedua makna—eksplisit dan kiasan—yang berarti: Dia menerima istighfarmu dan menerimamu dengan penerimaan yang terbaik, sebagaimana tabiat Dia yang terkenal memberikan maaf dan kemurahan hati.
- Menurut kaidah yang berlaku, seharusnya dikatakan: “Sesungguhnya Dia Maha Pengampun” (innahu kana ghaffaran), sehingga sifat tersebut sesuai dengan firman-Nya: “Dan mohonlah ampunan kepada-Nya”; sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia Maha Pengampun” [Nuh: 10]. Oleh karena itu, dikatakan: yang dimaksud dengan istighfar bukanlah ucapan: “Aku memohon ampun kepada Allah”, tetapi bertobat kepada-Nya dan meminta ampunan dengan tobat.
- Mungkin juga ada kata yang dihilangkan, seolah-olah dikatakan: “Dan mohonlah ampunan kepada-Nya, dan bertobatlah kepada-Nya; sesungguhnya Dia Maha Penerima tobat.”
- Mungkin juga ini merupakan ihtibak (elipsis berpasangan), di mana aslinya: “Dan mohonlah ampunan kepada-Nya, sesungguhnya Dia Maha Pengampun, dan bertobatlah kepada-Nya, sesungguhnya Dia Maha Penerima tobat.” Maka cukuplah menyebutkan istighfar dalam permintaan tanpa menyebutkan dalam jawaban, dan lebih tepat lagi jika cukup menyebutkan tobat dalam jawaban tanpa menyebutkannya dalam permintaan.
- Ada yang mengatakan: pemilihan kata “tawwaba” (Maha Penerima tobat) daripada “ghaffara” (Maha Pengampun)—meskipun kata “ghaffara” secara lahiriah lebih sesuai dengan firman-Nya “wastaghfirhu” (dan mohonlah ampunan kepada-Nya)—adalah untuk mengingatkan bahwa istighfar hanya bermanfaat jika disertai dengan tobat.
- Juga karena sifat “tawwab” lebih sesuai untuk menjadi fasilah (penutup ayat) dengan fasilah “afwaja” (berbondong-bondong); karena huruf jim dan huruf ba keduanya termasuk huruf yang disifati dengan syiddah (kuat), berbeda dengan huruf ra yang termasuk huruf yang sifatnya antara syiddah dan rikhwah (lunak). Ada juga pendapat lain.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-MASAD
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/111
Nama Surah:
Surah ini dinamakan Surah Al-Masad.
Penjelasan Makkiyah dan Madaniyah:
Surah Al-Masad adalah surah Makkiyah, sebagaimana disepakati oleh banyak ahli tafsir.
Tujuan Surah:
Di antara tujuan terpenting surah ini adalah: Memberitakan tentang kesengsaraan Abu Lahab dan istrinya.
Topik-topik Surah:
Di antara topik-topik penting yang terkandung dalam surah ini adalah:
- Berita tentang Abu Lahab yang akan binasa dan merugi.
- Harta dan usahanya tidak akan berguna baginya.
- Ancaman bagi dia dan istrinya akan masuk neraka.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿تَبَّتْ يَدَآ اَبِيْ لَهَبٍ وَّتَبَّۗ ١ مَآ اَغْنٰى عَنْهُ مَالُهٗ وَمَا كَسَبَۗ ٢ سَيَصْلٰى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍۙ ٣ وَّامْرَاَتُهٗ ۗحَمَّالَةَ الْحَطَبِۚ ٤ فِيْ جِيْدِهَا حَبْلٌ مِّنْ مَّسَدٍ ࣖ ٥ ﴾
Kosakata Asing
- Tabbat: Artinya: merugi dan binasa, dan asal kata (tabba) menunjukkan kerugian.
- Jīdihā: Artinya: lehernya.
- Ḥablun min masad: Masad adalah sesuatu yang dipintal dari bahan apapun, dikatakan bahwa itu adalah rantai yang dipintal dari besi dengan pintalan yang kuat, dan dipilin dengan keras, dan dikatakan juga bahwa masad adalah sabut, dan asal kata (masada) menunjukkan pada pemintalan dan pelipatan sesuatu.
Penjelasan Tata Bahasa
Firman Allah Ta’ala: سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ * وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ * فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ
Firman Allah Ta’ala: وَامْرَأَتُهُ adalah kata yang dirangkaikan (ma’ṭūf) kepada kata ganti dalam سَيَصْلَى, dan diizinkannya rangkaian ini tanpa penekanan karena adanya pemisahan dengan objek, yaitu: dia dan istrinya akan masuk ke dalam api neraka.
حَمَّالَةَ الْحَطَبِ: dinasabkan sebagai celaan, sebagai objek dari kata kerja yang dihilangkan, yaitu: “aku mencela pembawa kayu bakar”. Dan kalimat “aku mencela” adalah kalimat sisipan antara keadaan; kalimat فِي جِيدِهَا حَبْلٌ, dan subjeknya “istrinya”, dengan perkiraan: dan dia (istri) masuk ke dalam neraka dalam keadaan dirantai.
Ada juga yang mengatakan: حَمَّالَةَ الْحَطَبِ: dinasabkan sebagai ḥāl (keadaan) dari “istrinya” dan حَمَّالَةَ الْحَطَبِ – berdasarkan pendapat ini – adalah bentuk nakirah (tidak definitif); untuk menunjukkan masa depan, sehingga penyandarannya bersifat lafẓiyyah (verbal).
Boleh juga membaca rafa’ (nominatif) امرَأتُه sebagai subjek (mubtada’), dan فِي جِيدِهَا حَبْلٌ adalah kalimat dalam posisi rafa’ sebagai predikat (khabar) dari subjek tersebut.
MAKNA KESELURUHAN SURAH AL-MASAD:
Allah Ta’ala membuka surah mulia ini dengan firman-Nya: Binasalah kedua tangan Abu Lahab, dan sungguh dia telah binasa dan rugi. Tidak bermanfaat baginya hartanya dan apa yang telah ia usahakan dari anak-anak atau selain mereka. Dia akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala, dia dan istrinya yang membawa kayu bakar, di leher istrinya ada tali yang dipintal dengan kuat!
TAFSIR AYAT-AYAT:
تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ (1)
SEBAB TURUNNYA:
Dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma: “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju Bathha’, lalu naik ke gunung dan berseru: ‘Wahai sekalian orang!’ Maka berkumpullah kaum Quraisy kepadanya. Beliau bersabda: ‘Bagaimana pendapat kalian jika aku memberitahukan bahwa musuh akan menyerang kalian pagi atau sore hari, apakah kalian akan membenarkanku?’ Mereka menjawab: ‘Ya.’ Beliau bersabda: ‘Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan bagi kalian sebelum datangnya azab yang pedih.’ Maka Abu Lahab berkata: ‘Untuk inikah engkau mengumpulkan kami? Celakalah engkau!’ Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan: تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ hingga akhir surah.”
TAFSIR: Artinya: Binasalah dan celakalah kedua tangan Abu Lahab, dan sungguh telah terbukti kerugian dan kebinasaannya!
Dari Thariq Al-Muharibi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di pasar Dzul-Majaz, ketika aku sedang menjajakan daganganku. Beliau lewat dengan mengenakan jubah merah, dan berseru dengan suaranya yang paling tinggi: ‘Wahai manusia, ucapkanlah: Laa ilaaha illallah, niscaya kalian beruntung.’ Ada seorang lelaki yang mengikutinya sambil melemparinya dengan batu hingga membuat kedua tumit dan pergelangan kakinya berdarah! Orang itu berkata: ‘Wahai manusia, janganlah kalian menaatinya, karena sesungguhnya dia adalah pendusta!’ Aku bertanya: ‘Siapakah orang ini?’ Mereka menjawab: ‘Ini adalah pemuda dari Bani Abdul Muthalib.’ Aku bertanya lagi: ‘Siapakah orang yang mengikutinya dan melemparinya dengan batu itu?’ Mereka menjawab: ‘Pamannya, Abdul Uzza, yaitu Abu Lahab!'”
مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ (2)
Artinya: Tidak bermanfaat baginya hartanya dan apa yang telah ia usahakan dari anak-anak atau selain mereka; untuk menolak sedikitpun dari azab Allah.
Allah Ta’ala berfirman: وَمَا يُغْنِي عَنْهُ مَالُهُ إِذَا تَرَدَّى [الليل: 11] (Dan hartanya tidak bermanfaat baginya apabila ia telah binasa).
سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ (3)
KESESUAIAN AYAT DENGAN AYAT SEBELUMNYA: Ketika Allah Ta’ala memberitakan tentang keadaan Abu Lahab di masa lalu dengan kebinasaan, dan bahwa hartanya dan usahanya tidak bermanfaat baginya; Allah memberitakan tentang keadaannya di masa depan bahwa dia akan masuk ke dalam api neraka.
TAFSIR: Artinya: Abu Lahab akan masuk ke dalam api yang memiliki percikan api, kobaran, dan panas yang sangat hebat, yang tidak pernah tenang dan tidak pernah padam selamanya.
Allah Ta’ala berfirman: فَأَنْذَرْتُكُمْ نَارًا تَلَظَّى * لَا يَصْلَاهَا إِلَّا الْأَشْقَى [الليل: 14-15] (Maka Aku memperingatkan kalian dengan api yang menyala-nyala. Tidak ada yang masuk ke dalamnya kecuali orang yang paling celaka).
وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ (4)
KESESUAIAN AYAT DENGAN AYAT SEBELUMNYA: Allah mengikuti celaan dan ancaman terhadap Abu Lahab dengan hal yang sama terhadap istrinya; karena dia turut serta menyakiti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan membantunya dalam hal itu.
TAFSIR: Artinya: Dan akan masuk bersamanya ke dalam neraka istrinya yang membawa kayu bakar.
فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ (5)
Artinya: Di leher istri Abu Lahab terdapat tali yang dipintal dengan kuat.
MANFAAT PENDIDIKAN:
- Sesungguhnya Surah Tabbat diturunkan mengenai Abu Lahab dan istrinya, dan keduanya berasal dari dua keluarga yang paling terhormat di Quraisy. Abu Lahab adalah paman Ali, dan istrinya adalah bibi Mu’awiyah. Kedua keluarga ini bergantian memegang khilafah di umat: Bani Umayyah dan Bani Hasyim. Adapun Abu Bakar dan Umar berasal dari dua kabilah yang lebih jauh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan pada masa mereka berdua terjadi persatuan yang tidak pernah terjadi setelah mereka. Tidak ada dalam Al-Qur’an celaan terhadap orang yang kafir dengan menyebut namanya kecuali ini (Abu Lahab) dan istrinya. Ini menunjukkan bahwa nasab tidak menjadi pertimbangan, bahkan orang yang memiliki kemuliaan, celaan terhadapnya atas ketertinggalannya dari kewajiban lebih besar, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Wahai istri-istri Nabi, siapa di antara kalian yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan dilipatgandakan azab untuknya dua kali lipat.” [Al-Ahzab: 30].
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar” terdapat penggambaran tentang suaminya yang masuk ke dalam api neraka, sementara istrinya membawa kayu bakar untuk membakarnya – ini berdasarkan salah satu pendapat dalam tafsir – sebagaimana dia membantu suaminya dalam kekufuran. Ini termasuk dari dikumpulkannya pasangan-pasangan, dan di dalamnya terdapat pelajaran bagi setiap orang yang saling membantu dalam dosa, atau dalam suatu dosa, atau dalam suatu permusuhan.
- Firman Allah Ta’ala: “Dan istrinya, pembawa kayu bakar” diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Adh-Dhahhak, dan lainnya: bahwa dia (istri Abu Lahab) biasa membawa duri dan meletakkannya di malam hari di jalan. Dari sini dipahami bahwa di antara cabang-cabang iman adalah: menyingkirkan gangguan dari jalan; karena Allah Ta’ala menghitung kebalikannya sebagai salah satu sifat orang-orang kafir.
MANFAAT ILMIAH DAN KEUNIKAN:
- Firman Allah Ta’ala: تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ (Binasalah kedua tangan Abu Lahab), terdapat pertanyaan: Apa sebabnya Allah tidak berfirman: (Katakanlah: “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan binasalah ia”), sedangkan dalam Surah Al-Kafirun Allah berfirman: قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (Katakanlah: “Hai orang-orang kafir”)?
Jawaban: Dikatakan bahwa hubungan kekerabatan paman menuntut untuk menjaga kehormatan, maka karena alasan inilah Allah tidak berfirman: (Katakanlah: “Binasalah…”); agar Nabi tidak berhadapan langsung dengan pamannya dengan celaan, berbeda dengan surah lainnya; karena orang-orang kafir tersebut bukanlah paman-paman Nabi. Dikatakan juga: Ketika mereka mencacimu, maka diamlah agar engkau termasuk dalam ayat ini: “Dan apabila orang-orang yang bodoh menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang mengandung keselamatan.” [Al-Furqan: 63], dan jika engkau diam, Aku akan menjadi yang menjawab untukmu.
- Firman Allah Ta’ala: تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ (Binasalah kedua tangan Abu Lahab, dan binasalah ia) bukanlah pengulangan; karena perbedaan maksud dari kedua kata kerja tersebut; karena yang pertama adalah doa yang dimaksudkan sebagai pernyataan baru, dan yang kedua adalah berita, yaitu: “Binasalah kedua tangan Abu Lahab, dan sungguh dia telah binasa.”
- Firman Allah Ta’ala: تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ (Binasalah kedua tangan Abu Lahab, dan binasalah ia) dijadikan dalil akan bolehnya memberikan julukan kepada orang kafir.
- Firman Allah Ta’ala: تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ (Binasalah kedua tangan Abu Lahab) terdapat pertanyaan: Mengapa Allah menyebutnya dengan julukan (kunyah), padahal pemberian julukan termasuk bentuk penghormatan?
Jawaban terdiri dari beberapa segi:
Segi pertama: Karena julukan (kunyah) terkadang bisa menjadi nama, maka keluar dari memberikan faedah penghormatan.
Segi kedua: Bahwa namanya adalah Abdul Uzza, maka Allah beralih dari namanya ke julukannya; karena dalam namanya ada penyembahan kepada Uzza, dan itu tidak diakui oleh Al-Qur’an yang mulia, dan karena menyebutnya dengan nama itu bertentangan dengan kenyataan sebenarnya; karena dia adalah hamba Allah, bukan hamba Uzza.
Segi ketiga: Karena dia termasuk penghuni neraka, dan tempat kembalinya adalah api yang memiliki nyala api, maka keadaannya sesuai dengan julukannya; sehingga pantas untuk disebut dengan julukan itu, dan dikatakan: (Abu Lahab/Bapak Api), sebagaimana dikatakan: (Abu Asy-Syarr/Bapak Kejahatan) untuk orang yang jahat, dan (Abu Al-Khair/Bapak Kebaikan) untuk orang yang baik. Kata “Abu” (bapak) digunakan untuk orang yang selalu menyertai apa yang disandarkan kepadanya, seperti ungkapan mereka: “Ayahnya dan penakarnya”, dan sebagaimana Ibrahim ‘alaihis salam diberi julukan Abu Adh-Dhifan (Bapak Para Tamu). Maka julukan Abu Lahab cocok dan sesuai dengan keadaannya yang berhak menerima nyala api Jahannam, sehingga pengarahan ini menjadi kiasan tentang dia adalah penghuni Jahannam; agar beralih dari menjadikan Abu Lahab dengan arti yang selalu menyertai nyala api kepada konsekuensi dari kebersamaan itu dalam kebiasaan, yaitu bahwa dia termasuk penghuni Jahannam.
Segi keempat: Dia dijuluki demikian karena kedua pipinya yang menyala dan bersinar, maka boleh jadi dia disebut demikian sebagai ejekan kepadanya dan kebanggaannya dengan hal itu, dan sebagai penghinaan kepadanya. Dan telah dikatakan: Bahwa dia dijuluki demikian pada masa jahiliah karena ketampanannya dan bersinarnya wajahnya, dan dia terkenal dengan julukan itu.
Segi Kelima: Dia lebih dikenal dengan julukannya daripada nama aslinya. Maka ketika ingin mempermalukannya dengan panggilan buruk yang akan tetap menjadi ciri khasnya, disebutlah yang lebih terkenal dari kedua namanya itu. Dan ada juga pendapat lain.
5- Firman Allah Ta’ala: “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan benar-benar binasa dia. Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.” Di dalamnya terdapat bukti menakjubkan dari tanda-tanda kebesaran Allah Azza wa Jalla; sesungguhnya Allah menurunkan surah ini ketika Abu Lahab dan istrinya belum meninggal, dan Allah memberitakan bahwa keduanya akan diazab di neraka tanpa keraguan. Konsekuensi logisnya adalah bahwa keduanya tidak akan masuk Islam; dan terjadilah sebagaimana yang diberitakan oleh Yang Maha Mengetahui yang gaib dan yang nyata. Maka dalam surah ini terdapat mukjizat yang jelas, dan bukti nyata atas kenabian.
6- Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan benar-benar binasa dia. Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.” Seandainya Nabi ﷺ bersikap lunak terhadap seseorang dalam urusan agama dan memaafkannya, niscaya kelunakan dan pengampunan itu akan diberikan kepada pamannya yang berkedudukan seperti ayahnya. Namun ketika kelunakan ini tidak terjadi padanya, putuslah harapan-harapan, dan setiap orang mengetahui bahwa beliau tidak memberikan keringanan kepada siapapun dalam hal apapun yang berkaitan dengan agama sama sekali.
7- Firman Allah Ta’ala: “Dan istrinya, pembawa kayu bakar.” Imam Syafi’i rahimahullah menggunakannya sebagai dalil atas keabsahan pernikahan orang-orang kafir; karena Allah Ta’ala menyebutnya sebagai istri Abu Lahab berdasarkan akad nikah yang terjadi dalam keadaan syirik. Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, istri Fir’aun.” [At-Tahrim: 11], maka Allah menyebutnya sebagai “istrinya”. Dan mayoritas para sahabat radhiyallahu ‘anhum dilahirkan dari pernikahan yang terjadi sebelum Islam dalam keadaan syirik, dan mereka dinisbatkan kepada ayah-ayah mereka dengan penisbatan yang tidak diragukan oleh siapapun dari kalangan umat Islam. Dan sungguh banyak sekali orang yang masuk Islam pada masa Nabi ﷺ namun beliau tidak memerintahkan seorangpun dari mereka untuk memperbaharui akad nikahnya dengan istrinya.
Balaghah (Keindahan Sastra) Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan benar-benar binasa dia.”
- Pembukaan surah dengan kehancuran (tabab) mengisyaratkan bahwa surah ini turun untuk teguran dan ancaman, maka ini merupakan keindahan pembuka, seperti halnya puisi-puisi celaan yang dimulai dengan isyarat celaan dan cacian.
- “Tabba” berarti kerugian dan kehancuran. Kalimat ini merupakan doa dan teguran kepada Abu Lahab, Allah membela Nabi-Nya dengan ungkapan yang serupa dengan ungkapan yang digunakan Abu Lahab untuk mencaci Muhammad ﷺ, sebagai balasan yang setimpal.
- Penyandaran kehancuran kepada kedua tangan karena kebanyakan perbuatan dilakukan dengan tangan, sedangkan hakikatnya kehancuran itu untuk dirinya sendiri. Jadi maksudnya adalah kehancuran seluruh dirinya. Dikatakan: Disebutkan khusus kedua tangan karena ketika Nabi ﷺ mengumpulkan kerabatnya untuk memberi peringatan, Abu Lahab berkata: “Celakalah engkau, untuk inikah engkau mengundang kami?!” Lalu dia mengambil batu untuk melemparkannya, maka turunlah ayat ini. Dalam hadits Thariq Al-Muharibi radhiyallahu ‘anhu, Abu Lahab mengikuti Nabi ﷺ dengan membawa batu hingga melukai kedua tumit dan pergelangan kaki beliau. Maka doa kehancuran ditujukan kepada kedua tangannya karena keduanya menjadi sebab menyakiti Nabi ﷺ.
- Kalimat “wa tabba” (dan binasalah dia) bisa merupakan ungkapan yang dihubungkan dengan kalimat “tabbat yada Abi Lahab” (binasalah kedua tangan Abu Lahab) sebagai penghubung doa dengan doa, jika penyandaran kehancuran kepada kedua tangan karena keduanya adalah alat untuk menyakiti dengan melemparkan batu. Maka diulangi doa itu untuk seluruh dirinya, sebagai penekanan dalam mencela dan menegur, dan ini berfungsi sebagai penegasan kalimat “tabbat yada Abi Lahab” karena mengandung makna yang sama, namun berbeda dalam hal keseluruhan dan sebagian. Perbedaan itulah yang menjadi dasar penggunaan kata sambung. Jika tidak, maka penegasan itu tidak akan dihubungkan karena penegasan lafazh tidak disambungkan dengan “waw” (dan). Atau bisa juga kalimat itu berada pada posisi keterangan keadaan (hal), dan “waw” tersebut adalah waw keterangan keadaan, bukan sebagai doa, melainkan pemberitaan setelah doa. Pengungkapan dengan kata kerja lampau menunjukkan kepastian terjadinya, seolah-olah hal itu telah terjadi. Sehingga kalimat sebelumnya digunakan untuk celaan dan cemoohan terhadapnya, atau untuk meminta tambahan, sehingga kalimat sebelumnya murni bermakna celaan dan penghinaan, bukan bermakna permintaan terjadinya kehancuran baginya. Dikatakan juga: Yang pertama adalah pemberitaan tentang kehancuran amalnya, karena amal-amal biasanya dilakukan dengan tangan, dan yang kedua adalah pemberitaan tentang kehancuran dirinya.
2- Firman Allah Ta’ala: “Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.”
- Firman-Nya: “Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan” merupakan permulaan kalimat baru untuk beralih dari cacian dan teguran kepada pemberitahuan bahwa dia tidak akan selamat dari kehancuran ini, dan hartanya serta usahanya tidak akan memberinya manfaat, yakni tidak akan memberikan manfaat dalam menolak apapun darinya di akhirat.
- Penggunaan kata kerja lampau dalam firman-Nya: “Ma aghna” (tidaklah berguna) untuk menegaskan kepastian terjadinya ketidakbermanfaatan tersebut.
- Firman-Nya: “Wa ma kasaba” (dan apa yang dia usahakan) adalah kata sambung dan kalimat sambungannya, dengan kata ganti yang kembali padanya dihilangkan karena diperbolehkan, sebab kata ganti tersebut adalah kata ganti objek. Perkiraan kalimatnya: “dan apa yang dia usahakan”, yaitu apa yang dia kumpulkan. Maksudnya adalah apa yang dia miliki selain ternak, berupa uang, senjata, rumah, barang dagangan, dan makanan. Boleh juga yang dimaksud dengan “hartanya” adalah seluruh hartanya, dan penggunaan kata sambung “wa ma kasaba” (dan apa yang dia usahakan) termasuk menyebutkan yang khusus setelah yang umum untuk menunjukkan pentingnya hal tersebut. Artinya: tidak akan berguna baginya harta lamanya, yaitu harta yang diwarisinya dari ayahnya Abdul Muthalib, dan apa yang dia usahakan sendiri, yaitu harta barunya. Dan ada juga pendapat lain.
Boleh juga kata “ma” dalam firman-Nya: “wa ma kasaba” (dan apa yang dia usahakan) merupakan kata tanya yang bermakna pengingkaran, artinya: Apa yang dapat berguna baginya dari hartanya?! Dan apa yang telah dia usahakan? Dalam bentuk pernyataan dan pengingkaran.
- Firman-Nya: “Sayashla naran dzata lahab” (Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak) adalah penjelasan untuk kalimat “Ma aghna ‘anhu maluhu wa ma kasaba” (Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan), yakni: tidak ada sesuatu pun yang bisa menyelamatkannya dari siksa Jahanam.
- Firman-Nya: “Sayashla” (Kelak dia akan masuk), huruf “sin” menunjukkan waktu yang akan datang meskipun waktunya masih jauh, dan ini adalah ancaman yang pasti terjadi tanpa keraguan meskipun waktunya masih jauh, maka huruf “sin” berfungsi untuk menegaskan dan menguatkan ancaman tersebut.
- Pendeskripsian api dengan “dzata lahab” (yang bergejolak) adalah untuk menguatkan kesesuaian antara namanya dan kekafirannya; karena dia adalah Abu Lahab (bapak api), dan api itu memiliki nyala (lahab). Inilah yang telah diisyaratkan sebelumnya dengan menyebut julukannya. Dalam mendeskripsikan api dengan sifat tersebut terdapat penjelasan tambahan tentang hakikat api, dan ini seperti penegasan.
3- Firman Allah Ta’ala: “Dan istrinya, pembawa kayu bakar. Di lehernya ada tali dari sabut.”
- Firman-Nya: “hammalatal hathab” (pembawa kayu bakar), kata “hammalah” mengikuti pola kata “fa’aalah” yang menunjukkan intensitas.
- Keterangan dalam kalimat “fi jidiha” (di lehernya) didahulukan karena pentingnya menggambarkan keadaan mengerikan tersebut, di mana dia diganti dengan tali di lehernya sebagai pengganti kalung yang biasa menghiasi lehernya di dunia, sehingga dia diikat dengannya; karena dia dan suaminya termasuk orang-orang kaya dan para pemimpin penduduk Bathha’.
- “Jid” artinya leher, dan dalam penggunaan bahasa lebih sering digunakan untuk leher wanita dan tempat kalung di lehernya. Jarang sekali kata “leher” disebutkan dalam menggambarkan wanita dalam syair Arab kecuali jika itu adalah leher yang digambarkan indah. Yang biasa adalah menyebutkan leher ketika membicarakan perhiasan atau keindahan. Maka di sini tepat sekali menyebutkan “jid” (leher) menurut kaidah balaghah; karena dia adalah seorang wanita, dan para wanita menghiasi leher mereka, sedangkan Ummu Jamil tidak memiliki perhiasan di akhirat kecuali tali yang diletakkan di lehernya. Ketika tali itu menggantikan perhiasan baginya, maka disebutkan “jid” (leher) bersamanya.
- Dalam firman-Nya: “fi jidiha hablun min masad” (di lehernya ada tali dari sabut) terdapat apa yang dikenal dalam balaghah sebagai ejekan (tahakkum); karena Allah menggambarkannya dengan gambaran yang sangat hina dan rendah. Maksud “fi jidiha hablun min masad” adalah: dari tali-tali, dan bahwa dia membawa kayu bakar itu dan mengikatnya di lehernya; untuk merendahkan keadaannya, dan menggambarkannya seperti sebagian wanita pencari kayu bakar dari kalangan pelayan (jamak dari “mahin”, yaitu pelayan), agar dia dan suaminya merasa terhina, padahal mereka berada di rumah kemuliaan dan kebanggaan, dan dalam kedudukan kekayaan dan kemewahan.
Dikatakan juga: Diungkapkannya kalungnya dengan “hablun min masad” (tali dari sabut) untuk menunjukkan kesialan baginya, dan menyebutkan perhiasannya dalam usaha buruk ini.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-IKHLAS
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/112
Nama-Nama Surat:
Surat ini dinamai Surat Al-Ikhlas.
Surat ini juga dinamai “Qul Huwa Allahu Ahad” (Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa). Diriwayatkan dari Abu Darda’, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu membaca sepertiga Al-Qur’an dalam semalam?” Para sahabat bertanya: “Bagaimana caranya membaca sepertiga Al-Qur’an?” Beliau menjawab: “Qul Huwa Allahu Ahad setara dengan sepertiga Al-Qur’an.” Surat ini juga disebut sebagai bagian dari “Al-Mu’awwidzat” bersama dengan surat Al-Falaq dan An-Nas.
Dari Uqbah bin Amir berkata: “Rasulullah ﷺ memerintahkan aku untuk membaca Al-Mu’awwidzat setelah setiap shalat.”
Keutamaan dan Keistimewaan Surat:
1- Surat ini setara dengan sepertiga Al-Qur’an: Dari Abu Darda’, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu membaca sepertiga Al-Qur’an dalam semalam?” Para sahabat bertanya: “Bagaimana caranya membaca sepertiga Al-Qur’an?” Beliau menjawab: “Qul Huwa Allahu Ahad setara dengan sepertiga Al-Qur’an.” Dan dari Abu Sa’id Al-Khudri: “Seorang laki-laki mendengar seseorang membaca: Qul Huwa Allahu Ahad berulang-ulang, ketika pagi tiba ia datang kepada Rasulullah ﷺ dan menceritakan hal tersebut, seolah-olah laki-laki tersebut meremehkannya. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya surat itu setara dengan sepertiga Al-Qur’an.”
2- Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk membaca Al-Mu’awwidzat (termasuk Surat Al-Ikhlas) setelah setiap shalat: Sebagaimana dalam hadits Uqbah bin Amir yang telah disebutkan sebelumnya.
3- Tidak ada yang diturunkan seperti Al-Mu’awwidzat (termasuk Surat Al-Ikhlas) dalam Taurat, Injil, maupun Al-Qur’an: Dari Uqbah bin Amir, ia berkata: “…Aku bertemu Rasulullah ﷺ, lalu beliau berkata kepadaku: ‘Wahai Uqbah bin Amir, maukah aku ajarkan kepadamu beberapa surat yang tidak pernah diturunkan dalam Taurat, Zabur, Injil, dan Al-Qur’an yang serupa dengannya? Janganlah berlalu malam bagimu kecuali engkau membacanya: Qul Huwa Allahu Ahad, Qul A’udzu bi Rabbil Falaq, dan Qul A’udzu bi Rabbin Nas.’ Uqbah berkata: ‘Maka tidak berlalu malam bagiku kecuali aku membacanya pada malam itu, dan sudah sepatutnya aku tidak meninggalkannya karena Rasulullah ﷺ telah memerintahkannya kepadaku.'”
4- Barangsiapa membaca Al-Mu’awwidzat (termasuk Surat Al-Ikhlas) tiga kali di pagi dan sore hari, maka cukup baginya dari segala sesuatu: Dari Abdullah bin Khubaib, ia berkata: “Kami keluar pada malam yang hujan dan sangat gelap untuk mencari Rasulullah ﷺ agar beliau mengimami shalat kami. Lalu aku menemukannya, dan beliau berkata: ‘Katakanlah.’ Namun aku tidak mengatakan apa-apa. Kemudian beliau berkata lagi: ‘Katakanlah.’ Namun aku tetap tidak mengatakan apa-apa. Lalu beliau berkata: ‘Katakanlah.’ Aku bertanya: ‘Apa yang harus aku katakan?’ Beliau menjawab: ‘Katakanlah: Qul Huwa Allahu Ahad dan Al-Mu’awwidzatain (dua surat pelindung yaitu Al-Falaq dan An-Nas) ketika engkau berada di sore hari dan pagi hari sebanyak tiga kali, niscaya akan mencukupimu dari segala sesuatu.'”
5- Nabi ﷺ ketika sakit membacakan Al-Mu’awwidzat (termasuk Surat Al-Ikhlas) untuk dirinya sendiri: Dari Aisyah: “Bahwa Rasulullah ﷺ ketika sakit, beliau membacakan Al-Mu’awwidzat untuk dirinya sendiri dan meniupkannya. Ketika sakitnya semakin parah, aku yang membacakannya untuk beliau dan mengusapkan tangannya (ke badan beliau) mengharapkan keberkahannya.”
6- Nabi ﷺ berlindung dengan Al-Mu’awwidzat (termasuk Surat Al-Ikhlas) ketika akan tidur di malam hari: Dari Aisyah: “Bahwa Nabi ﷺ ketika hendak tidur di tempat tidurnya setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya, lalu meniupkan pada keduanya seraya membaca: Qul Huwa Allahu Ahad, Qul A’udzu bi Rabbil Falaq, dan Qul A’udzu bi Rabbin Nas. Kemudian beliau mengusapkan kedua tangannya ke seluruh tubuhnya semampunya, dimulai dari kepala dan wajahnya serta bagian depan tubuhnya. Beliau melakukan hal itu tiga kali.”
7- Barangsiapa berdoa dengan nama-nama Allah yang terkandung dalam surat ini, maka ia telah berdoa dengan nama Allah yang paling agung: Dari Buraidah: “Bahwa Nabi ﷺ mendengar seorang laki-laki berdoa: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan (mengakui) bahwa Engkau adalah Allah Yang Maha Esa, tempat bergantung, yang tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan-Nya.’ Maka Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Sungguh ia telah memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang paling agung, yang apabila dimohon dengannya, Allah akan mengabulkan, dan apabila dipanggil dengannya, Allah akan menjawab.'”
8- Barangsiapa mencintai surat ini akan masuk surga: Dari Anas, ia berkata: “Ada seorang laki-laki dari kalangan Anshar yang menjadi imam di masjid Quba. Setiap kali ia membuka bacaan dalam shalat, ia selalu memulai dengan membaca ‘Qul Huwa Allahu Ahad’ hingga selesai, kemudian membaca surat lain setelahnya. Ia melakukan hal itu pada setiap rakaat. Para sahabatnya berbicara kepadanya dan berkata: ‘Engkau selalu memulai dengan surat ini, kemudian engkau menganggap bahwa itu tidak cukup sehingga engkau membaca surat lain. Hendaknya engkau membaca surat ini saja atau meninggalkannya dan membaca surat lain.’ Ia menjawab: ‘Aku tidak akan meninggalkannya. Jika kalian suka aku menjadi imam kalian dengan cara ini, aku akan melakukannya. Jika kalian tidak suka, aku akan meninggalkan kalian.’ Mereka menganggap dia adalah orang yang paling utama di antara mereka, dan mereka tidak suka jika orang lain menjadi imam mereka. Ketika Nabi ﷺ datang kepada mereka, mereka menceritakan kejadian tersebut. Beliau bersabda: ‘Wahai fulan, apa yang menghalangimu untuk melakukan apa yang diperintahkan oleh sahabat-sahabatmu? Dan apa yang mendorongmu untuk selalu membaca surat ini pada setiap rakaat?’ Ia menjawab: ‘Sesungguhnya aku mencintai surat itu.’ Beliau bersabda: ‘Kecintaanmu kepadanya akan memasukkanmu ke dalam surga.'”
9- Barangsiapa mencintai bacaan surat ini, Allah akan mencintainya, dan surat ini adalah sifat Ar-Rahman: Dari Aisyah: “Bahwa Nabi ﷺ mengutus seorang laki-laki sebagai pemimpin pasukan, dan ia membacakan kepada para sahabatnya dalam shalat mereka dengan menutupnya dengan ‘Qul Huwa Allahu Ahad’. Ketika mereka kembali, mereka menceritakan hal itu kepada Nabi ﷺ. Beliau bersabda: ‘Tanyakan kepadanya mengapa ia melakukan hal itu.’ Mereka bertanya kepadanya, lalu ia menjawab: ‘Karena itu adalah sifat Ar-Rahman (Yang Maha Pengasih), dan aku suka membacanya.’ Maka Nabi ﷺ bersabda: ‘Beritahukan kepadanya bahwa Allah mencintainya.'”
10- Nabi ﷺ mendengar seseorang membaca surat ini lalu bersabda: “Wajib baginya surga”: Dari Abu Hurairah: “Bahwa Rasulullah ﷺ mendengar seseorang membaca: ‘Qul Huwa Allahu Ahad’ hingga selesai, lalu beliau bersabda: ‘Wajib.’ Ditanyakan: ‘Wahai Rasulullah, apa yang wajib?’ Beliau menjawab: ‘Surga.’ Abu Hurairah berkata: ‘Aku ingin mendatanginya untuk memberi kabar gembira, namun aku memilih untuk makan siang bersama Rasulullah ﷺ, dan aku khawatir akan terlewatkan makan siang bersama Rasulullah ﷺ. Kemudian aku kembali kepada laki-laki tersebut, namun aku mendapatinya telah pergi.'”
11- Nabi ﷺ mendengar seseorang membaca surat ini pada rakaat kedua dari shalat sunnah fajar lalu bersabda: “Ini adalah hamba yang beriman kepada Tuhannya”: Dari Jabir: “Bahwa seseorang berdiri lalu melaksanakan dua rakaat shalat fajar… dan ia membaca pada rakaat terakhir: ‘Qul Huwa Allahu Ahad’ hingga selesai surat. Maka Nabi ﷺ bersabda: ‘Ini adalah hamba yang beriman kepada Tuhannya.'”
12- Nabi ﷺ membaca surat ini dalam shalat witir: Dari Abdullah bin Abbas, ia berkata: “Rasulullah ﷺ melaksanakan shalat witir tiga rakaat, beliau membaca pada rakaat pertama dengan ‘Sabbihisma Rabbikal A’la’ (Surat Al-A’la), pada rakaat kedua dengan ‘Qul Ya Ayyuhal Kafirun’ (Surat Al-Kafirun), dan pada rakaat ketiga dengan ‘Qul Huwa Allahu Ahad’ (Surat Al-Ikhlas).”
13- Nabi ﷺ membaca surat ini dalam shalat sunnah fajar: Dari Aisyah, ia berkata: “Rasulullah ﷺ melaksanakan shalat… dua rakaat sebelum fajar, dan beliau bersabda: ‘Sebaik-baik dua surat adalah yang kalian baca pada dua rakaat sebelum fajar: Qul Ya Ayyuhal Kafirun dan Qul Huwa Allahu Ahad.'”
Penjelasan Makkiyah dan Madaniyah:
Surat Al-Ikhlas adalah surat Makkiyah (diturunkan di Mekah), dan ada juga pendapat yang mengatakan bahwa surat ini adalah Madaniyah (diturunkan di Madinah).
Tujuan Surat:
Di antara tujuan-tujuan terpenting surat ini adalah: Penjelasan tentang sifat-sifat kesempurnaan yang wajib bagi Allah ﷻ, dan penjelasan tentang kewajiban mensucikan-Nya dari segala kekurangan dan persamaan.
Pokok-Pokok Pembahasan Surat:
Di antara pokok-pokok pembahasan terpenting yang terkandung dalam surat ini adalah:
- Menetapkan keesaan Allah ﷻ.
- Bahwa Allah ﷻ memiliki sifat-sifat kesempurnaan, dan tidak ada yang dituju dalam segala kebutuhan selain-Nya.
- Membatalkan anggapan bahwa Allah memiliki anak atau bahwa Dia dilahirkan.
- Mensucikan Allah dari segala bentuk tandingan dan persamaan.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ ١ اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ ٢ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ ٣ وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ ࣖ ٤ ﴾
Penjelasan Kata-kata Asing:
أَحَدٌ (Ahad): Ahad adalah Yang Maha Esa yang tidak ada duanya, tidak ada sesuatu yang mendahului-Nya dalam keutamaan, Yang Maha Tunggal dengan segala kesempurnaan, Yang Maha Tunggal dengan kemuliaan dan keagungan, tidak ada sekutu, tidak ada yang serupa, dan tidak ada yang setara bagi-Nya.
الصَّمَدُ (As-Samad): Yaitu Yang tidak berlubang, Tuan (Pemimpin) yang dituju (yang dimaksud) dalam segala urusan. Kata dasar “samada” menunjukkan arti “menuju/bermaksud”.
كُفُوًا (Kufuwan): Yaitu yang serupa atau setara. Kata dasar “kafa’a” menunjukkan arti “kesetaraan antara dua hal”.
Makna Keseluruhan:
Allah Ta’ala memulai surat yang mulia ini dengan firman-Nya: “Katakanlah (wahai Muhammad) untuk memperkenalkan Allah Ta’ala: Dia adalah Yang Maha Esa dalam dzat dan sifat-Nya, Allah Yang Maha Sempurna dalam sifat-sifat-Nya yang semua makhluk-Nya membutuhkan-Nya. Dia tidak melahirkan siapapun dan tidak dilahirkan oleh siapapun, dan tidak ada yang setara dengan-Nya, Maha Suci Allah dan Maha Tinggi.”
Tafsir Ayat-ayat:
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ (1) – Katakanlah (wahai Muhammad) untuk memperkenalkan Allah Ta’ala: Dia adalah Yang Maha Esa dalam dzat dan sifat-Nya, tidak ada yang setara dan tidak ada sekutu bagi-Nya.
اللَّهُ الصَّمَدُ (2) – Allah Yang Maha Sempurna dalam sifat-sifat-Nya, yang semua makhluk-Nya membutuhkan-Nya.
لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ (3) – Dia tidak melahirkan siapapun dari kalangan manusia, jin, malaikat, atau yang lainnya, dan tidak dilahirkan oleh siapapun; Dia adalah Yang Maha Awal yang tidak ada sesuatu pun sebelum-Nya.
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka membuat bagi Allah anak laki-laki dan anak perempuan tanpa ilmu pengetahuan. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari sifat-sifat yang mereka berikan. Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai istri. Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia mengetahui segala sesuatu.” (Al-An’am: 100-101)
Dan Allah berfirman: “Dan mereka berkata: ‘Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.’ Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti. Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri.” (Maryam: 88-95)
Dan Allah berfirman: “Kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menghidupkan dan mematikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dialah Yang Awal dan Yang Akhir, Yang Zahir dan Yang Batin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al-Hadid: 2-3)
Dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ bersabda: “Allah berfirman: ‘Anak Adam telah mendustakan-Ku padahal ia tidak berhak melakukan itu, dan ia telah mencaci-Ku padahal ia tidak berhak melakukan itu. Adapun pendustaannya terhadap-Ku adalah ucapannya: Allah tidak akan mengembalikanku sebagaimana Dia memulai penciptaanku! Padahal penciptaan pertama tidak lebih mudah bagi-Ku daripada mengembalikannya. Adapun caciannya terhadap-Ku adalah ucapannya: Allah mengambil anak! Padahal Aku adalah Yang Maha Esa, Tempat Bergantung, tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan-Ku.'”
Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah ﷺ bersabda: “Ya Allah, Engkau adalah Yang Maha Awal maka tidak ada sesuatu pun sebelum-Mu, dan Engkau adalah Yang Maha Akhir maka tidak ada sesuatu pun setelah-Mu.”
وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ (4) – Dan tidak ada bagi Allah yang setara atau sebanding, atau serupa atau menyerupai-Nya.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11)
Manfaat Ilmiah dan Keistimewaan:
1- Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” Allah menafikan dari diri-Nya adanya asal-usul, keturunan, dan yang setara dengan-Nya, yang merupakan sifat-sifat yang dimiliki makhluk seperti manusia, hewan, malaikat, jin, bahkan tumbuhan, dan sejenisnya. Karena sesungguhnya tidak ada satu pun dari makhluk kecuali pasti memiliki sesuatu yang serupa dengannya: baik sebagai asal, keturunan, atau yang setara, atau dua dari sifat tersebut, atau ketiganya. Ini jelas terlihat pada manusia, jin, dan hewan. Adapun malaikat, meskipun mereka tidak berkembang biak melalui keturunan, namun mereka memiliki kesamaan dan kemiripan satu sama lain.
2- Firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia” merupakan bantahan terhadap orang-orang Yahudi, Nasrani, Majusi, kaum musyrikin, penganut faham Hulul (inkarnasi), faham Ittihad (penyatuan), dan semua agama yang batil.
3- Allah Ta’ala berfirman: “Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan”. Penyangkalan bahwa Allah beranak atau diperanakkan disebutkan dalam bentuk lampau karena keyakinan tentang Allah berketurunan muncul pada masa lalu, dan tak seorang pun yang mengklaim bahwa Allah akan mengambil anak di masa depan.
4- Sesungguhnya dua surah: “Qul huwa Allahu ahad” dan “Qul ya ayyuhal kafirun” adalah surah-surah keikhlasan, yang mencakup dua jenis tauhid yang mana seorang hamba tidak akan selamat dan beruntung kecuali dengan keduanya, yaitu:
Pertama: Tauhid ilmu dan keyakinan yang mencakup penyucian Allah dari segala yang tidak layak bagi-Nya seperti syirik, kufur, anak, dan orang tua, dan bahwa Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa, tempat bergantung, tidak beranak (sehingga tidak ada yang menjadi keturunan-Nya), tidak diperanakkan (sehingga tidak ada yang menjadi asal-Nya), dan tidak ada yang setara dengan-Nya (sehingga tidak ada yang menjadi tandingan-Nya). Dengan demikian, Dia adalah As-Shamad yang memiliki seluruh sifat kesempurnaan. Surah ini menegaskan apa yang layak bagi keagungan-Nya berupa sifat-sifat kesempurnaan, dan menolak apa yang tidak layak bagi-Nya berupa sekutu, baik asal, cabang, maupun yang setara. Inilah tauhid ilmu dan keyakinan.
Kedua: Tauhid tujuan dan kehendak, yaitu tidak menyembah selain kepada-Nya, tidak menyekutukan-Nya dalam ibadah, tetapi hanya Dia saja yang disembah. Surah “Qul ya ayyuhal kafirun” mencakup jenis tauhid ini. Dengan demikian, kedua surah ini mencakup dua jenis tauhid dan dikhususkan untuk-Nya. Oleh karena itu, Nabi ﷺ memulai hari dengan kedua surah ini dalam sunah Subuh, dan juga berwitir dengan keduanya sebagai penutup amalan malam. Sunah Subuh berjalan seperti permulaan amalan, dan witir sebagai penutupnya. Karena itulah, termasuk sunah untuk shalat sunah Subuh dan witir dengan kedua surah ini: surah-surah keikhlasan “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwa Allahu ahad”, yang merupakan gabungan tauhid ilmu dan amal, tauhid pengetahuan dan kehendak, serta tauhid keyakinan dan tujuan.
5- Surah yang agung ini mengandung penafian dua hal dari Allah Ta’ala; pertama: penafian keserupaan, yang ditunjukkan oleh firman-Nya: “Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia”, bersama dengan penunjukan firman-Nya: “Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa”; karena ke-Esa-an-Nya mengharuskan bahwa Dia unik dalam Dzat dan sifat-Nya, sehingga tidak ada yang menyerupai-Nya dalam hal tersebut. Kedua: penafian kekurangan dan cacat, yang ditunjukkan dengan penafian kelahiran dari kedua sisi (tidak beranak dan tidak diperanakkan), serta mencakup penetapan semua sifat kesempurnaan dengan menetapkan ke-Esa-an-Nya. Sifat As-Shamadiyah (tempat bergantung) menetapkan kesempurnaan yang bertentangan dengan kekurangan, sementara sifat Al-Ahadiyah (ke-Esa-an) menetapkan kesendirian dengan hal itu; karena ke-Esa-an menuntut kesendirian-Nya dalam sifat-sifat-Nya, dan perbedaan-Nya dari makhluk-Nya dalam Dzat dan sifat-Nya. Sifat As-Shamadiyah menuntut penetapan semua sifat kesempurnaan beserta keberlangsungan dan kekadiman-nya; karena tuan yang dijadikan tempat bergantung tidak akan memiliki sifat tersebut kecuali jika memiliki semua sifat kesempurnaan yang membuatnya layak menjadi tempat bergantung, dan bahwa Dia senantiasa demikian dan akan terus demikian; karena sifat As-Shamadiyah-Nya merupakan keharusan dari Dzat-Nya yang tidak terpisahkan darinya dalam kondisi apapun. Dari sinilah As-Shamad ditafsirkan sebagai tuan yang telah mencapai kesempurnaan kemuliaan, dan ditafsirkan sebagai Yang tidak ada sesuatu pun di atas-Nya.
6- Allah Ta’ala berfirman: “Allah Yang Maha Esa” yang artinya: bahwa Allah adalah satu-satunya yang memiliki ketuhanan, tidak ada sesuatu pun dari makhluk yang menyekutui-Nya dalam hal itu. Ini adalah pembatalan terhadap kesyirikan yang dianut oleh para penyembah berhala, trinitas yang diciptakan oleh orang-orang Nashrani Malkani, dualisme yang dianut oleh orang-orang Majusi, dan penyembahan terhadap banyak tuhan yang tidak terhitung jumlahnya oleh orang-orang Brahma. Firman-Nya: “Allah Yang Maha Esa” serupa dengan firman-Nya dalam ayat lain: “Sesungguhnya Allah adalah Tuhan Yang Maha Esa” [An-Nisa: 171]. Inilah makna yang dipahami oleh orang-orang yang dituju oleh ayat ini, yang bertanya tentang hakikat Allah. Maka dimulailah dengan menyatakan bahwa Dia adalah Esa, agar mereka mengetahui bahwa berhala-berhala tidak memiliki ketuhanan sama sekali. Kemudian ke-Esa-an itu menuntut keberadaan (eksistensi) yang pasti, sehingga batallah perkataan orang-orang yang menafikan sifat-sifat Allah (Mu’athilah) dan orang-orang yang menganut paham materialisme (Dahriyyin).
7- Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa”. Kata “Ahad” (Esa) tidak digunakan dalam konteks penetapan kecuali untuk Allah Azza wa Jalla; karena Dia sempurna dalam semua sifat dan perbuatan-Nya. Tidak ada dalam segala yang ada yang disebut “Ahad” dalam bentuk penetapan, kata tunggal yang tidak disandarkan, kecuali Allah Ta’ala; berbeda dengan penggunaan dalam bentuk penafian dan yang semakna dengannya seperti dalam syarat dan pertanyaan. Kata ini memang digunakan dalam bilangan mutlak, dikatakan: “Ahad” (satu), “Itsnan” (dua). Dan dikatakan: “Ahada ‘Asyara” (sebelas). Dan untuk hari pertama dalam seminggu dikatakan: “Yaumul Ahad” (hari Ahad/Minggu).
8- Mazhab Salaf dan para imam adalah menetapkan sifat-sifat Allah, dan menafikan keserupaan sifat-sifat-Nya dengan sifat-sifat makhluk. Allah Ta’ala disifati dengan sifat-sifat kesempurnaan yang tidak mengandung kekurangan, disucikan dari sifat-sifat kekurangan secara mutlak, dan disucikan dari adanya makhluk yang menyerupai-Nya dalam sifat-sifat kesempurnaan-Nya. Kedua makna ini mencakup penyucian, dan keduanya ditunjukkan oleh firman-Nya: “Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu”; karena nama “Ash-Shamad” mencakup sifat-sifat kesempurnaan, dan nama “Al-Ahad” mencakup penafian adanya yang serupa.
9- Dalam surah ini terdapat dua nama: “Al-Ahad” dan “Ash-Shamad”, masing-masing menunjukkan kesempurnaan. Firman-Nya: “Ahad” menunjukkan penafian adanya yang setara, dan firman-Nya: “Ash-Shamad” (dengan definisi) menunjukkan kekhususan-Nya dengan sifat As-Shamadiyah. Oleh karena itu, nama “Ash-Shamad” didefinisikan (menggunakan “al”) sedangkan “Ahad” tidak; karena tidak ada yang disifati dengan “Ahad” dalam konteks penetapan selain Allah, berbeda dengan “Ash-Shamad”; karena orang Arab menyebut pemimpin mereka sebagai “shamad”. Maka “shamad” bisa digunakan untuk selain Allah, sehingga digunakanlah “al” (alif lam) untuk menunjukkan bahwa hanya Allah yang berhak atas kesempurnaan sifat As-Shamadiyah; karena “al” (alif lam) kadang-kadang digunakan untuk mencakup seluruh jenis, dan kadang-kadang untuk mencakup karakteristik khusus, seperti perkataan: “Zaid adalah ar-rajul (laki-laki itu)”, yang berarti: yang sempurna dalam sifat-sifat kejantanan. Demikian pula firman-Nya: “Allah Ash-Shamad” berarti: Yang sempurna dalam sifat-sifat As-Shamadiyah. Adapun “Al-Ahad”, maka tidak ada yang dinamakan demikian selain Allah, sehingga tidak perlu menggunakan “al” (alif lam).
10- Firman Allah Azza wa Jalla: “Allah Ash-Shamad”, Dia tidak mengatakan: “Allah Shamad”, tetapi mengatakan: “Allah Ash-Shamad”, menerangkan bahwa hanya Dia yang berhak menjadi tempat bergantung (Ash-Shamad), bukan selain-Nya; karena Dia mewajibkan kesempurnaannya pada tingkat tertinggi. Meskipun makhluk kadang bisa menjadi tempat bergantung dalam beberapa aspek, namun hakikat sifat Ash-Shamadiyah tidak ada padanya; karena makhluk bisa mengalami perpecahan dan pembagian, dan juga membutuhkan selain dirinya. Segala sesuatu selain Allah membutuhkan-Nya dari segala segi. Tidak ada yang menjadi tempat bergantung bagi segala sesuatu sementara dia sendiri tidak bergantung kepada sesuatu pun kecuali Allah Tabaraka wa Ta’ala. Tidak ada dalam makhluk kecuali yang menerima pembagian, pemisahan, dan perpecahan sebagiannya dari sebagian yang lain. Allah Subhanahu adalah Ash-Shamad yang tidak mungkin mengalami hal-hal tersebut, bahkan hakikat dan kesempurnaan Ash-Shamadiyah hanya wajib dan selalu ada pada-Nya, tidak mungkin sifat Ash-Shamadiyah-Nya tidak ada dalam bentuk apapun, sebagaimana tidak mungkin ke-Esa-an-Nya menjadi ganda dalam bentuk apapun; Dia adalah Esa yang tidak ada sesuatu pun yang menyerupai-Nya dalam hal apapun.
11- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dia tidak beranak” terdapat bantahan terhadap tiga kelompok yang menyimpang dari keturunan Adam, yaitu: kaum musyrikin, Yahudi, dan Nasrani; karena kaum musyrikin menjadikan malaikat yang merupakan hamba-hamba Allah Yang Maha Pengasih sebagai perempuan, dan mereka berkata: “Sesungguhnya malaikat adalah anak-anak perempuan Allah,” dan orang-orang Yahudi berkata: “Uzair adalah anak Allah,” dan orang-orang Nasrani berkata: “Al-Masih adalah anak Allah,” maka Allah mendustakan mereka dengan firman-Nya: “Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan”; karena Dia Azza wa Jalla adalah Yang Awal yang tidak ada sesuatu pun sebelum-Nya, maka bagaimana mungkin Dia diperanakkan?!
12- Allah Ta’ala berfirman: “Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan”. Jika Allah Subhanahu disucikan dari adanya zat anak yang keluar dari-Nya, yang merupakan zat yang paling mulia, maka penyucian-Nya dari keluarnya zat selain anak lebih utama lagi. Demikian pula penyucian-Nya dari diperanakkan, sehingga Dia tidak berasal dari yang serupa dengan-Nya: sebuah penyucian bagi-Nya dari berasal dari berbagai zat lainnya dengan cara yang lebih utama. Maka barangsiapa yang menetapkan bahwa Allah memiliki anak, sungguh dia telah mencela-Nya!
13- Firman Allah Ta’ala: “Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan”, di dalamnya terdapat pertanyaan: Jika pengakuan tentang adanya anak telah terjadi, dan bantahan terhadapnya telah datang, maka pengakuan tentang kelahiran (Allah dilahirkan) tidak pernah terjadi, mengapa Allah menyebutkan penafinya padahal tidak ada yang mengakuinya?
Jawabannya: Bahwa orang yang membolehkan adanya kelahiran untuk-Nya dan bahwa Dia memiliki anak, mungkin juga akan membolehkan kelahiran pada-Nya dan bahwa Dia dilahirkan; maka datanglah penafinya sebagai kelengkapan penafian dan penyucian, seperti dalam hadits tentang air laut; pertanyaannya hanya tentang berwudhu dengan airnya saja, tetapi jawaban datang mengenai air dan bangkainya; karena apa yang mungkin dipertanyakan tentang airnya juga mungkin diperselisihkan tentang bangkainya. Juga, Allah telah menafikan dari diri-Nya karakteristik tuhan-tuhan kaum musyrikin; karena di antara mereka ada yang menyembah Al-Masih, dan di antara mereka ada yang menyembah Uzair, dan keduanya dilahirkan. Penafian kelahiran menunjukkan penafian anak dengan cara yang lebih utama.
14- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia” terdapat penetapan sifat-sifat yang disebut “sifat-sifat salbiyah” yaitu: sifat-sifat yang dinafikan.
15- Firman Allah Ta’ala: “Dia tidak beranak”, di dalamnya terdapat pertanyaan: Mengapa hanya disebutkan dalam bentuk lampau, dan tidak dikatakan: “(Dia) tidak akan beranak”?
Jawabannya: Sesungguhnya dibatasi pada hal tersebut; karena ini datang sebagai jawaban atas perkataan mereka: “Allah melahirkan”, dan buktinya adalah firman Allah Ta’ala: “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya mereka dengan kebohongannya benar-benar mengatakan, ‘Allah melahirkan'” [Ash-Shaffat: 151-152]. Maka ketika tujuan dari ayat ini adalah mendustakan perkataan mereka, dan mereka mengatakan hal tersebut di masa lalu; maka tidak mengherankan ayat tersebut datang sesuai dengan perkataan mereka.
16- Firman Allah Ta’ala: “Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia” menunjukkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala itu Esa, yakni dalam dzat dan sifat-Nya, tidak ada yang serupa, tidak ada sekutu, tidak ada bandingan, dan tidak ada tandingan bagi-Nya, Maha Suci dan Maha Tinggi Dia.
17- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia” terdapat penafian terhadap sekutu-sekutu dan tandingan-tandingan yang mencakup setiap orang yang menjadikan sesuatu sebagai setara bagi Allah dalam hal-hal khusus ketuhanan, seperti penciptaan makhluk, dan ketuhanan, seperti ibadah kepada-Nya, berdoa kepada-Nya dan sebagainya. Dalam hal ini dan lainnya terdapat penjelasan bahwa Kitab Allah mencakup pembatalan pendapat orang yang meyakini ketuhanan pada salah seorang manusia melalui penyatuan (ittihad), penjelmaan (hulul), atau yang lainnya.
Keindahan Bahasa Ayat-ayat (Al-Ikhlas):
1- Firman Allah Ta’ala: “Katakanlah (Muhammad), ‘Dialah Allah, Yang Maha Esa'”
- Pembukaan surah ini dengan perintah untuk berkata; menunjukkan pentingnya apa yang akan disampaikan setelah kata “Katakanlah”.
- Kata “Huwa” (Dia) adalah kata ganti untuk perkara penting, dan maksud penggunaannya tanpa penyebutan sebelumnya adalah untuk menunjukkan bahwa Dia begitu terkenal dan terhormat sehingga setiap orang dapat memahami-Nya, setiap pemberi isyarat menunjuk kepada-Nya, dan setiap kata ganti merujuk kepada-Nya. Rahasia memulai kalimat dengan kata ganti “Huwa” adalah: untuk menarik perhatian sejak awal akan keagungan isinya dan kemuliaan kedudukannya, serta menambah kepastian dan penetapan; karena kata ganti tersebut pada awalnya hanya dipahami sebagai perkara penting yang memiliki kemuliaan yang tinggi, sehingga pikiran tetap menunggu apa yang akan menjelaskannya dan menghilangkan kesamarannya, maka ketika penjelasannya datang, ia tertanam dengan sangat kuat.
- Perkataan “Huwa Allah” (Dialah Allah) adalah isyarat kepada yang menciptakan dan mengadakan segala sesuatu, dan ini secara implisit menyifati-Nya sebagai Mahakuasa dan Maha Mengetahui; karena penciptaan memerlukan kekuasaan dan pengetahuan; keberadaannya memiliki kesempurnaan, keselarasan, dan keteraturan yang tinggi. Ini juga menyifati-Nya sebagai Maha Hidup, Maha Mendengar, dan Maha Melihat. Dan ketika keesaan-Nya menuntut pemutusan jalan dari selain-Nya, maka ditetapkan bagi-Nya sifat Ash-Shamadiyyah (tempat bergantung); agar segala pengaduan tertuju kepada-Nya. Dan ketika diketahui dari itu penetapan Dzat yang mengharuskan adanya sifat-sifat seperti Pencipta, Maha Mengetahui, Mahakuasa, Maha Hidup, dan Ketuhanan; maka yang dimaksudkan adalah penjelasan kesempurnaannya, dan bahwa sifat-sifat tersebut berbeda dari sifat-sifat makhluk, baik di masa lalu maupun masa depan.
- Dimulai dengan nama Allah Ta’ala (Allah) sebelum memberikan keterangan tentang-Nya; agar menjadi jalan untuk menghadirkan semua sifat-Nya dalam pembicaraan di antara kaum Muslim, dan dalam perdebatan antara mereka dengan kaum musyrikin; karena nama ini dikenal di kalangan semua orang Arab, sehingga yang dinamai tidak ada perselisihan tentang keberadaan-Nya, tetapi mereka menyifati-Nya dengan sifat-sifat yang Dia Maha Suci darinya.
2- Firman Allah Ta’ala: “Allah Yang Maha Dibutuhkan/Tempat Bergantung (Ash-Shamad)”
- Ini adalah kalimat kedua yang diceritakan dengan perkataan yang sama seperti kalimat “Allahu Ahad” (Allah Yang Maha Esa); sehingga ini adalah khabar (predikat) kedua dari kata ganti “Huwa” (Dia). Khabar yang banyak boleh disambung (dengan kata penghubung) atau dipisah. Kalimat ini dipisahkan dari kalimat sebelumnya karena kalimat ini disampaikan untuk mengajarkan kepada pendengar, sehingga setiap kalimat berdiri sendiri tanpa dihubungkan dengan kalimat sebelumnya dengan kata penghubung, seperti metode penyampaian pelajaran kepada pelajar, seperti perkataan Anda: “Antarah termasuk penyair terbaik, Antarah termasuk kesatria terhebat”. Untuk pertimbangan ini, nama Allah disebutkan kembali dalam firman-Nya: “Allahu Ash-Shamad”, padahal secara lahiriah seharusnya cukup dikatakan: “Huwa Ash-Shamad” (Dia Yang Maha Dibutuhkan).
- Ada juga yang berpendapat: Kalimat ini tidak dihubungkan dengan kata penghubung karena ia seperti kesimpulan dari kalimat pertama atau dalil atasnya.
- Pengulangan nama mulia (Allah) dalam firman-Nya: “Allahu Ahad * Allahu Ash-Shamad” (Allah Yang Maha Esa * Allah Yang Maha Dibutuhkan); untuk menunjukkan bahwa siapa yang tidak memiliki sifat ini tidak berhak atas ketuhanan, dan agar setiap kalimat dari keduanya berdiri sendiri, tidak memerlukan kalimat sebelumnya.
- Struktur kalimat “Allahu Ash-Shamad” (Allah Yang Maha Dibutuhkan) adalah struktur pembatasan karena predikatnya didefinisikan; sehingga memberikan arti bahwa sifat Ash-Shamadiyyah (tempat bergantung) hanya untuk Allah Ta’ala, dan ini adalah pembatasan pembalikan untuk membatalkan kebiasaan para pelaku syirik pada masa jahiliyah yang berdoa kepada berhala-berhala mereka untuk memenuhi kebutuhan mereka, dan berlindung kepadanya dalam kesulitan mereka sampai mereka melupakan Allah.
3- Firman Allah Ta’ala: “Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia”
- Firman-Nya: “Lam yalid” (Dia tidak beranak) bisa jadi merupakan kiasan bahwa Allah Ta’ala Maha Tinggi dari menyerupai makhluk; karena siapa yang menyerupai sesuatu akan mengambil dari jenisnya pasangan, dan siapa yang mengambil pasangan akan terjadi kelahiran. Atau sebaliknya; dengan mengatakan: bagaimana Dia bisa memiliki anak padahal Dia tidak mengambil pasangan? Karena kelahiran hanya terjadi antara pasangan dari jenis yang sama, dan Dia Maha Tinggi dari menyerupai makhluk, sehingga tidak mungkin bagi-Nya memiliki pasangan, maka kelahiran tidak mungkin terjadi.
- Juga, kalimat “Wa lam yulad” (Dan tidak pula diperanakkan) dihubungkan dengan kalimat “Lam yalid” (Dia tidak beranak), artinya: dan yang lain tidak melahirkan-Nya, dan ini berfungsi sebagai penjagaan; menutup kemungkinan bahwa Dia memiliki orang tua, sehingga penafian anak diikuti dengan penafian orang tua. Penafian anak didahulukan – meskipun kelahiran lebih dahulu terjadi daripada melahirkan bagi yang dilahirkan – karena hal ini lebih penting; sebab orang-orang yang sesat telah menisbatkan anak kepada Allah Ta’ala dan mereka tidak menisbatkan orang tua kepada Allah. Tidak ada yang mengklaim bahwa Allah diperanakkan, tetapi mereka mengklaim bahwa Dia melahirkan; karena orang-orang musyrik Arab berkata: “Malaikat adalah anak-anak perempuan Allah”, dan orang-orang Yahudi berkata: “Uzair adalah putra Allah”, dan orang-orang Nasrani berkata: “Al-Masih adalah putra Allah”, dan tidak ada yang mengklaim bahwa Dia memiliki orang tua. Karena alasan inilah dimulai dengan yang lebih penting, dengan mengatakan: “Lam yalid” (Dia tidak beranak), kemudian menunjukkan argumentasi dengan mengatakan: “Wa lam yulad” (Dan tidak pula diperanakkan), seolah-olah dikatakan: Bukti atas ketidakmungkinan memiliki anak adalah kesepakatan kita bahwa Dia tidak pernah menjadi anak bagi yang lain.
Dan di dalamnya terdapat isyarat bahwa siapa yang dilahirkan seperti Isa tidak mungkin menjadi Tuhan; karena jika Tuhan dilahirkan, keberadaan-Nya pasti didahului oleh ketiadaan, dan itu mustahil; karena jika keberadaan-Nya didahului oleh ketiadaan, Dia akan membutuhkan seseorang yang mengkhususkannya dengan keberadaan setelah ketiadaan. Maka dari keseluruhan kalimat “Lam yalid wa lam yulad” (Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan) terbantallah anggapan bahwa Allah adalah orang tua dari yang dilahirkan, atau dilahirkan dari orang tua secara eksplisit, dan batalah ketuhanan setiap yang dilahirkan secara kiasan. Dengan demikian, batalah keyakinan-keyakinan yang dibangun atas kelahiran Tuhan. Ketika kalimat pertama membatalkan ketuhanan tuhan selain Allah secara asli “Qul huwa Allahu ahad” (Katakanlah, Dialah Allah, Yang Maha Esa), dan kalimat kedua membatalkan ketuhanan selain Allah berdasarkan hak “Allahu Ash-Shamad” (Allah Yang Maha Dibutuhkan); maka kalimat ini membatalkan ketuhanan selain Allah berdasarkan cabang dan kelahiran secara kiasan.
- Demikian pula firman-Nya: “Lam yalid” (Dia tidak beranak) secara tegas membatalkan tuduhan para pendusta terhadap para malaikat dan Al-Masih. Oleh karena itu, penafian itu datang dalam bentuk kata kerja masa lampau, atau agar sesuai dengan firman-Nya: “wa lam yūlad” (dan tidak diperanakkan).
- Pernyataan eksplisit “wa lam yūlad” (dan tidak diperanakkan), meskipun mereka mengakui maknanya, adalah untuk menegaskan dan membuktikan apa yang telah disebutkan sebelumnya dengan menunjukkan bahwa keduanya saling terkait. Sebab yang biasa diketahui adalah bahwa apa yang beranak pastilah diperanakkan, dan apa yang tidak beranak tidaklah diperanakkan. Konsekuensi dari pengakuan bahwa Dia tidak diperanakkan adalah pengakuan bahwa Dia tidak beranak.
- Kalimat “wa lam yakun lahū kufuwan aḥad” (dan tidak ada sesuatu pun yang setara dengan-Nya) berfungsi sebagai penutup bagi kalimat-kalimat sebelumnya karena maknanya lebih umum dari kandungan kalimat-kalimat tersebut. Sifat-sifat yang telah disebutkan sebelumnya—baik yang eksplisit, kiasan, maupun tersirat—tidak ada yang menyerupai-Nya, selain menegaskan tidak adanya yang serupa dengan-Nya dalam hal-hal lainnya, seperti sifat-sifat perbuatan. Huruf wau pada kalimat “wa lam yakun lahū kufuwan aḥad” adalah i’tiradiyyah (sisipan), yaitu wau hal (kata sambung yang menunjukkan keadaan). Wau juga bisa berfungsi sebagai kata sambung jika wau pertama dianggap sebagai kata sambung, sehingga tujuan dari kalimat tersebut adalah untuk menetapkan sifat ketidakserupaan Allah Ta’ala dengan makhluk. Makna penutup ini merupakan makna yang menyertai, dan berbagai keindahan sastra tidak saling bertentangan; suatu ungkapan bisa mengandung lebih dari satu keindahan sastra tanpa harus bertentangan.
- Pendahuluan khabar (kufuwan) dari kaan sebelum ismnya (aḥad) adalah untuk menjaga keselarasan akhir ayat, dan untuk memberikan penekanan pada penyebutan kufuwan (yang setara) setelah kata kerja yang dinegasikan agar lebih cepat ditangkap oleh pendengaran. Pendahuluan kata yang di-jarr-kan (lahū) sebelum kata yang terkait dengannya (kufuwan) adalah untuk menekankan hak Allah untuk menegasikan kesetaraan siapa pun dengan-Nya. Penekanan ini menjadi alasan untuk mendahulukan kata yang di-jarr-kan daripada kata yang terkait dengannya, meskipun asalnya kata yang terkait didahulukan jika berupa dharf laghwi (keterangan tempat/waktu yang tidak penting).
- Ketiga kalimat ini: “lam yalid wa lam yūlad wa lam yakun lahū kufuwan aḥad” dihubungkan dengan huruf wau, berbeda dengan tiga kalimat pertama, karena firman-Nya “Allāhu-ṣ-ṣamad” menegaskan dan menetapkan apa yang telah disebutkan sebelumnya. Begitu juga tidak adanya kata sambung pada kalimat “lam yalid” karena ini menegaskan kemahakuasaan; karena Yang Maha Kaya yang tidak membutuhkan segala sesuatu—Yang segala sesuatu selain-Nya membutuhkan-Nya—tidak mungkin beranak ataupun diperanakkan. Dia menghubungkan tiga kalimat terakhir karena kalimat-kalimat tersebut disampaikan untuk satu tujuan dan makna, yaitu menegasikan keserupaan dan hubungan apapun dengan-Nya.
- Surah Al-Ikhlas dicirikan dengan keringkasan, yang dijelaskan sebagai berikut: a. Mengandung dua nama Allah Ta’ala yang mencakup semua sifat kesempurnaan, yaitu Al-Ahad dan As-Samad; karena keduanya menunjukkan keesaan Dzat yang Suci yang disifati dengan semua sifat kesempurnaan. Penjelasannya adalah bahwa Al-Ahad menunjukkan keberadaan-Nya yang khusus yang tidak ada yang menyerupai-Nya, sedangkan As-Samad menunjukkan semua sifat kesempurnaan; karena Dia adalah puncak kemuliaan, sehingga Dia menjadi tempat rujukan semua permintaan, dan hal ini hanya bisa sempurna bagi yang memiliki semua sifat kesempurnaan, dan itu hanya layak bagi Allah Ta’ala. b. Mengandung arahan keyakinan dan kebenaran pengetahuan, serta apa yang wajib ditetapkan bagi Allah berupa keesaan yang menafikan segala bentuk persekutuan, dan sifat As-Samad yang menetapkan bagi-Nya semua sifat kesempurnaan yang tidak memiliki kekurangan. c. Mengandung penafian anak dan orangtua yang menegaskan kesempurnaan kekayaan-Nya. d. Mengandung penafian kufuwan (yang setara) yang mencakup penafian yang serupa dan yang sebanding.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-FALAQ
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/113
Nama-nama Surah:
Surah ini dinamakan surah “Al-Falaq”.
Surah ini juga disebut “Qul A’udzu bi Rabbil Falaq”; sebagaimana diriwayatkan dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidakkah engkau melihat ayat-ayat yang diturunkan malam ini yang belum pernah dilihat sebelumnya, yaitu ‘Qul A’udzu bi Rabbil Falaq’ dan ‘Qul A’udzu bi Rabbin Nas’.”
Surah ini bersama surah (An-Nas) disebut “Al-Mu’awwidzatan” (Dua Surah Perlindungan), dan bersama (An-Nas dan Al-Ikhlas) disebut “Al-Mu’awwidzat” (Surah-surah Perlindungan): Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku: “Telah diturunkan kepadaku ayat-ayat yang belum pernah dilihat sebelumnya, yaitu Al-Mu’awwidzatain (dua surah perlindungan).” Dan diriwayatkan juga darinya radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk membaca Al-Mu’awwidzat (surah-surah perlindungan) setelah setiap shalat.”
Keutamaan dan Karakteristik Surah Al-Mu’awwidzat:
1- Dianjurkan membacanya setelah setiap shalat: Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk membaca surah-surah mu’awwidzat (surah-surah perlindungan) setelah setiap shalat.”
2- Tidak ada yang diturunkan seperti Al-Mu’awwidzat dalam Taurat, Injil, maupun Al-Furqan: Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu berkata: “…Aku bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau berkata kepadaku: ‘Wahai Uqbah bin Amir, maukah aku ajarkan kepadamu surah-surah yang tidak diturunkan di dalam Taurat, Zabur, Injil, maupun Al-Furqan (Al-Qur’an) yang seperti mereka? Janganlah datang malam hari kecuali engkau membacanya: Qul Huwallahu Ahad (Surah Al-Ikhlas), Qul A’udzu bi Rabbil Falaq (Surah Al-Falaq), dan Qul A’udzu bi Rabbin Nas (Surah An-Nas).’ Uqbah berkata: ‘Tidak datang malam hari kepadaku kecuali aku membacanya, dan sudah menjadi kewajibanku untuk tidak meninggalkannya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkannya kepadaku.'”
3- Barangsiapa membaca Al-Mu’awwidzat tiga kali di pagi dan sore hari, maka cukup baginya dari segala sesuatu: Dari Abdullah bin Khubaib radhiyallahu ‘anhu berkata: “Kami keluar pada malam yang hujan dan sangat gelap mencari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau shalat bersama kami. Kemudian aku menemukannya dan beliau berkata: ‘Bacalah.’ Aku tidak mengucapkan apapun, kemudian beliau berkata lagi: ‘Bacalah.’ Aku tetap tidak mengucapkan apapun, kemudian beliau berkata lagi: ‘Bacalah.’ Aku bertanya: ‘Apa yang harus aku baca?’ Beliau menjawab: ‘Bacalah Qul Huwallahu Ahad dan dua surah mu’awwidzat (Al-Falaq dan An-Nas) di waktu sore dan pagi hari sebanyak tiga kali, itu akan mencukupimu dari segala sesuatu.'”
4- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sakit, beliau meruqyah dirinya dengan Al-Mu’awwidzat: Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sakit, beliau membaca surah-surah mu’awwidzat untuk dirinya sendiri dan meniupkannya. Ketika sakitnya semakin parah, aku yang membacakannya untuk beliau dan mengusapkan dengan tangannya dengan harapan mendapatkan keberkahannya.”
5- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dengan Al-Mu’awwidzat ketika hendak tidur: Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak tidur setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya, kemudian meniupkan keduanya dan membaca di dalamnya: Qul Huwallahu Ahad, Qul A’udzu bi Rabbil Falaq, dan Qul A’udzu bi Rabbin Nas. Kemudian beliau mengusapkan kedua tangannya ke seluruh tubuhnya semampunya, dimulai dari kepala dan wajahnya serta bagian depan tubuhnya. Beliau melakukan hal itu sebanyak tiga kali.”
6- Ayat-ayat dalam surah Al-Falaq dan An-Nas tidak pernah terlihat yang sepertinya dalam apa yang diturunkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidakkah engkau melihat ayat-ayat yang diturunkan malam ini yang tidak pernah terlihat yang sepertinya sama sekali: Qul A’udzu bi Rabbil Falaq dan Qul A’udzu bi Rabbin Nas.”
7- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan untuk membacanya bersama surah An-Nas ketika beliau disihir: Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu berkata: “Seorang laki-laki Yahudi menyihir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau sakit. Kemudian Jibril ‘alaihissalam mendatanginya dengan membawa dua surah mu’awwidzat (Al-Falaq dan An-Nas) dan berkata: ‘Sesungguhnya seorang laki-laki dari Yahudi telah menyihirmu, dan sihir itu berada di sumur fulan.’ Lalu beliau mengutus Ali, maka ia datang membawanya (sihir tersebut). Kemudian beliau memerintahkannya untuk melepaskan ikatan-ikatan dan membaca ayat. Maka Ali pun membaca sambil melepaskan ikatan-ikatan itu hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit seakan-akan dilepaskan dari ikatannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan apapun kepada orang Yahudi itu tentang apa yang telah ia lakukan dan tidak juga menampakkannya di wajahnya.”
Keterangan tentang Makkiyah dan Madaniyah:
Surah Al-Falaq diperselisihkan; ada yang berpendapat bahwa ia adalah Makkiyah (diturunkan di Mekah), dan ada pula yang berpendapat bahwa ia adalah Madaniyah (diturunkan di Madinah).
Tujuan Surah:
Di antara tujuan terpenting dari surah ini adalah: Memohon perlindungan dari semua jenis kejahatan secara umum maupun khusus.
Topik-topik Surah:
Di antara topik-topik terpenting yang terkandung dalam surah ini adalah: Memohon perlindungan kepada Allah dari berbagai kejahatan, waktu-waktu di mana kejahatan sering terjadi, serta dari kejahatan para tukang sihir dan orang-orang yang dengki.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِۙ ١ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَۙ ٢ وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ اِذَا وَقَبَۙ ٣ وَمِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِۙ ٤ وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ اِذَا حَسَدَ ࣖ ٥ ﴾
Kata-kata yang Tidak Umum:
- Al-Falaq: Yaitu subuh yang membelah kegelapan. Asal kata (falaq) menunjukkan celah pada sesuatu.
- Ghasiqin idza waqab: Yaitu malam yang gelap ketika masuk dan kegelapannya menjadi pekat. Asal kata (ghasaq) menunjukkan kegelapan, dan asal kata (waqab) menunjukkan sesuatu yang tersembunyi.
- An-Naffatsati fil ‘uqad: Yaitu para penyihir wanita yang meniupkan (mantra) pada ikatan-ikatan tali ketika mereka memantrainya. An-nafts (tiupan): tiupan; ada yang mengatakan dengan air liur, ada pula yang mengatakan tanpa air liur. Asal kata (nafats) menunjukkan keluarnya sesuatu dari mulut, dan asal kata (‘aqd) menunjukkan pengikatan.
Makna Keseluruhan:
Allah Ta’ala membuka surah yang mulia ini dengan firman-Nya: Katakanlah -wahai Muhammad- dengan memohon perlindungan hanya kepada Allah: “Aku berlindung dan meminta perlindungan kepada Pencipta subuh yang membelah kegelapan, dari kejahatan setiap makhluk, dari kejahatan malam ketika masuk dan kegelapannya menjadi pekat, dari tanda-tandanya: bulan, dari kejahatan para penyihir wanita yang meniupkan (mantra) pada ikatan-ikatan tali saat melakukan sihir, dan dari kejahatan orang yang dengki ketika ia mendengki.”
Tafsir Ayat-ayat:
Qul a’udzu bi rabbil falaq (1).
Sebab Turunnya: Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu berkata: “Seorang laki-laki dari Yahudi menyihir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau sakit. Kemudian Jibril mendatanginya dan menurunkan kepadanya dua surah mu’awwidzat (Al-Falaq dan An-Nas) dan berkata: ‘Sesungguhnya seorang laki-laki dari Yahudi telah menyihirmu, dan sihir itu berada di sumur fulan.’ Lalu beliau mengutus Ali, maka ia datang membawanya (sihir tersebut). Kemudian beliau memerintahkannya untuk melepaskan ikatan-ikatan dan membaca ayat. Maka Ali pun membaca sambil melepaskan ikatan-ikatan itu hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit seakan-akan dilepaskan dari ikatannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan apapun kepada orang Yahudi itu tentang apa yang telah ia lakukan dan tidak juga menampakkannya di wajahnya!”
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Seorang Yahudi dari Bani Zuraiq yang bernama Labid bin Al-A’sham telah menyihir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa seolah-olah telah melakukan sesuatu padahal beliau tidak melakukannya. Sampai pada suatu hari atau suatu malam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, kemudian berdoa lagi, lalu berdoa lagi, kemudian beliau berkata: ‘Wahai Aisyah, tahukah engkau bahwa Allah telah memberikan fatwa kepadaku mengenai apa yang aku minta fatwa tentangnya? Telah datang kepadaku dua orang, salah satunya duduk di dekat kepalaku dan yang lainnya di dekat kakiku. Kemudian orang yang berada di dekat kepalaku berkata kepada yang berada di dekat kakiku, atau yang berada di dekat kakiku berkata kepada yang berada di dekat kepalaku: Apa penyakit orang ini? Ia menjawab: Ia terkena sihir. Ia bertanya: Siapa yang menyihirnya? Ia menjawab: Labid bin Al-A’sham. Ia bertanya: Dengan apa? Ia menjawab: Dengan sisir dan rambut rontok. Ia berkata: Dan seludang kurma jantan. Ia bertanya: Di mana itu berada? Ia menjawab: Di sumur Dzi Arwan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi sumur tersebut bersama beberapa sahabatnya, kemudian beliau berkata: ‘Wahai Aisyah, demi Allah, airnya seakan-akan rendaman pacar (henna), dan pohon kurmanya seakan-akan kepala-kepala setan.’ Aku bertanya: ‘Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak membakarnya?’ Beliau menjawab: ‘Tidak, adapun aku, Allah telah menyembuhkanku, dan aku tidak ingin menimbulkan kejahatan kepada manusia. Maka aku memerintahkan agar dikuburkan.'”
Qul a’udzu bi rabbil falaq (1). Yaitu: Katakanlah -wahai Muhammad- dengan memohon perlindungan hanya kepada Allah: “Aku berlindung dan meminta perlindungan kepada Pencipta subuh yang membelah kegelapan.” Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Yang menyingsingkan pagi” [Al-An’am: 96].
Dari Zirr bin Hubaisy berkata: “Aku bertanya kepada Ubay bin Ka’ab tentang Al-Mu’awwidzatain (dua surah perlindungan)? Ia menjawab: ‘Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: Dikatakan kepadaku (oleh Allah), maka aku mengatakannya. Maka kami pun mengatakan sebagaimana yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.'”
Min syarri ma khalaq (2). Yaitu: Aku berlindung dan meminta perlindungan kepada Allah dari kejahatan setiap makhluk yang memiliki kejahatan; dari golongan manusia, jin, hewan, angin, dan lainnya.
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari jin dan mata manusia, hingga turunlah dua surah mu’awwidzatain. Ketika keduanya turun, beliau mengambil keduanya dan meninggalkan yang lainnya.”
Dari Khaulah binti Hakim As-Sulamiyyah radhiyallahu ‘anha berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa singgah di suatu tempat lalu mengucapkan: ‘Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan semua yang diciptakan-Nya’, maka tidak ada sesuatu pun yang akan membahayakannya hingga ia pergi dari tempatnya itu.”
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: ‘Wahai Rasulullah, betapa menderitanya aku karena kalajengking yang menyengatku semalam!’ Beliau bersabda: ‘Adapun jika engkau mengucapkan ketika sore hari: Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan semua yang diciptakan-Nya, niscaya ia tidak akan membahayakanmu.'”
Wa min syarri ghasiqin idza waqab (3). Yaitu: Aku berlindung kepada Allah dari kejahatan malam ketika masuk dan kegelapannya menjadi pekat, dan aku berlindung kepada Allah dari tanda-tandanya yaitu bulan.
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Laksanakanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam” [Al-Isra’: 78].
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ke arah bulan lalu bersabda: ‘Wahai Aisyah, berlindunglah kepada Allah dari kejahatan ini; karena inilah ghasiq (yang gelap) apabila ia datang (waqab).'”
Wa min syarrin-naffatsati fil ‘uqad (4).
Kesesuaian ayat ini dengan ayat sebelumnya: Kejahatan para penyihir wanita yang meniupkan pada ikatan-ikatan dikaitkan dengan kejahatan malam; karena malam adalah waktu di mana para penyihir melakukan tipu daya mereka agar tidak ada yang melihat mereka.
Wa min syarrin-naffatsati fil ‘uqad (4). Yaitu: Aku berlindung kepada Allah dari kejahatan para penyihir wanita yang meniupkan (mantra) pada ikatan-ikatan tali dan yang serupa dengannya; sehingga tercapai apa yang mereka inginkan dari sihir.
Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan mereka tidak akan dapat memberi mudarat kepada seorang pun dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah” [Al-Baqarah: 102].
وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ (5)
Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Keburukan pendengki dihubungkan dengan keburukan penyihir yang terhubung dengan keburukan malam; karena ada hubungan langsung antara keduanya, dan ada hubungan tidak langsung dengan yang lainnya; karena di antara hal-hal yang mendorong seorang pendengki untuk menyakiti yang didengki adalah keinginannya untuk menyebabkan bahaya; dengan anggapan bahwa sihir dapat menghilangkan nikmat yang ia dengki darinya, dan karena meluapnya perasaan dengki sering terjadi pada waktu malam; karena malam adalah waktu kesendirian, dan munculnya pikiran-pikiran jiwa, dan merenungkan keadaan yang meliputi pendengki dan yang didengki. Juga, ketika yang terbesar yang mendorong sihir dan bentuk lain dari menyakiti orang: dengki, dengan kesamaan keduanya dalam pengaruh tersembunyi pada keadaan-dengan izin Allah Ta’ala-; Allah Azza wa Jalla berfirman: وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ (5). Artinya: dan aku berlindung kepada Allah dari kejahatan setiap pendengki dari kalangan manusia dan jin yang berharap hilangnya nikmat Allah dari orang lain, ketika ia mendengki dan berniat buruk kepadanya dengan mata jahatnya, atau dengan perkataannya atau perbuatannya. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: ((Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit, Jibril meruqyahnya, ia berkata: “Dengan nama Allah yang menyembuhkanmu, dan dari setiap penyakit menyembuhkanmu, dan dari kejahatan pendengki ketika ia mendengki, dan kejahatan setiap pemilik mata”)).
Faedah ilmiah dan kelembutan:
1- Firman Allah Ta’ala: قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ * مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ * وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ * وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ * وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ di dalamnya terdapat anjuran untuk berlindung dari apa yang disebutkan di dalamnya.
2- Dalam al-Mu’awwidzatain (dua surat perlindungan) terdapat perlindungan dari segala yang dibenci secara umum dan terperinci; karena berlindung dari kejahatan apa yang diciptakan mencakup semua kejahatan yang dimintakan perlindungan darinya, baik dalam tubuh maupun ruh, dan berlindung dari kejahatan yang gelap -yaitu malam- dan tandanya -yaitu bulan- mencakup perlindungan dari kejahatan yang menyebar di dalamnya dari jiwa-jiwa jahat yang cahaya siang menghalangi mereka dari penyebaran, maka ketika malam gelap menyelimuti mereka, mereka menyebar dan berbuat kerusakan, dan berlindung dari kejahatan peniup-peniup pada ikatan-ikatan mencakup perlindungan dari kejahatan tukang sihir wanita dan sihir mereka, dan berlindung dari kejahatan pendengki mencakup perlindungan dari jiwa-jiwa jahat yang menyakiti dengan kedengkian dan pandangan mereka. Dan surat kedua mencakup perlindungan dari kejahatan setan-setan dari kalangan manusia dan jin; maka kedua surat tersebut telah mengumpulkan perlindungan dari semua kejahatan, dan keduanya memiliki peran yang besar dalam menjaga dan melindungi dari kejahatan sebelum terjadi; oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu untuk membaca keduanya setelah setiap shalat, dan dalam hal ini terdapat rahasia besar dalam mencegah kejahatan dari satu shalat ke shalat lainnya, dan beliau bersabda: ((Tidak ada yang berlindung dengan sesuatu yang seperti keduanya)), dan telah disebutkan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah disihir, dan Jibril turun kepadanya dengan kedua surat tersebut, maka setiap kali beliau membaca satu ayat dari keduanya, terlepas satu ikatan, sampai terlepas semua ikatan, dan seakan-akan dilepas dari belenggu.
3- Allah Ta’ala berfirman: قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ * مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ * وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ * وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ * وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ Allah Azza wa Jalla menyebutkan yang gelap ketika masuk, peniup-peniup pada ikatan-ikatan, dan pendengki ketika mendengki; karena semua cobaan dalam ketiga keadaan ini tersembunyi, malam adalah penutup dan selubung. وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى [al-Lail: 1] kejahatan tersembunyi di dalamnya dan tidak diketahui. النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ juga sihir tersembunyi yang tidak diketahui. حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ orang yang menimpakan ‘ain (mata) juga tersembunyi, ‘ain datang dari seseorang yang kamu kira adalah orang yang paling mencintaimu dan kamu adalah orang yang paling ia cintai, namun ia tetap menimpakan ‘ain kepadamu; karena alasan ini Allah mengkhususkan tiga hal ini; yang gelap ketika masuk, peniup-peniup pada ikatan-ikatan, dan pendengki ketika mendengki, jika tidak maka semua ini termasuk dalam firman-Nya: مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. Dan dikatakan: makna berlindung dari yang gelap, peniup-peniup, dan pendengki setelah firman-Nya: مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ -meskipun itu umum mencakup semua yang dimintakan perlindungan darinya- adalah sebagai peringatan bahwa kejahatan-kejahatan ini adalah jenis-jenis kejahatan yang paling besar.
4- Allah Ta’ala berfirman: قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ * مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ * وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ * وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ * وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ
Intisari dari surat yang agung ini dalam maknanya yang paling indah dan mulia adalah berlindung kepada Allah -dengan menyebut nama-Nya “Rabb” yang menunjukkan kebaikan dan pendidikan dengan mendatangkan nikmat dan menolak bencana- dari kejahatan apa yang diciptakan, dan dari sihir dan dengki.
5- Allah Ta’ala berfirman: قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ * مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ * وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ * وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ * وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ
Urutan hal-hal yang dimintakan perlindungan dalam surat ini berada dalam urutan yang sempurna, beralih dari yang paling umum, paling tinggi, dan paling jauh kepada yang paling khusus, paling dekat, dan paling rendah, maka dijadikan empat bagian:
Pertama: Dari kejahatan makhluk-makhluk secara umum.
Kedua: Kejahatan yang gelap ketika masuk; maka termasuk di dalamnya apa yang berpengaruh dari alam atas terhadap alam bawah dari malam, dan apa yang ada di dalamnya dari bintang-bintang seperti Tsuraya dan kekuasaannya yaitu bulan, dan termasuk di dalamnya sihir perpaduan yang merupakan sihir tertinggi dan termulia.
Ketiga: Kejahatan peniup-peniup pada ikatan-ikatan, yaitu para tukang sihir wanita.
Keempat: Pendengki, yaitu jiwa-jiwa yang membahayakan karena kebodohan; maka dengan demikian mencakup semua sebab-sebab kejahatan.
6- Dalam firman Allah Ta’ala: قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ terdapat rahasia dalam berlindung kepada Tuhan Al-Falaq (subuh) di tempat ini; karena falaq adalah subuh yang merupakan permulaan munculnya cahaya, dan ia yang mengusir pasukan kegelapan, dan pasukan para perusak di malam hari, sehingga setiap yang jahat dan setiap perusak dan setiap pencuri dan setiap penyamun kembali ke lubang atau tempat berlindung atau gua, dan hewan-hewan berbisa kembali ke lubang-lubang mereka, dan setan-setan yang tersebar di malam hari kembali ke tempat-tempat dan kediaman mereka; maka Allah Ta’ala memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berlindung kepada Tuhan cahaya yang mengalahkan kegelapan dan menghilangkannya, dan mengalahkan pasukan dan tentaranya; oleh karena itu Allah Subhanahu menyebutkan bahwa Dia mengeluarkan hamba-hamba-Nya dari kegelapan menuju cahaya, dan membiarkan orang-orang kafir dalam kegelapan kekufuran mereka; Allah Ta’ala berfirman: اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آَمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ [al-Baqarah: 257].
7- Dalam firman Allah Ta’ala: قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ dan firman-Nya: قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ [an-Nas: 1] ada pertanyaan: Bagaimana pelaksanaan perintah ini dengan lafaz perintah dan yang diperintahkan, dan diketahui bahwa jika dikatakan: Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, dan Katakanlah: “Maha Suci Allah”; maka pelaksanaannya adalah dengan mengatakan: “Segala puji bagi Allah”, dan “Maha Suci Allah”, dan tidak mengatakan: “Katakanlah Maha Suci Allah”.
Jawaban: Ini adalah pertanyaan yang diajukan oleh Ubay bin Ka’b kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tepat sama, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawabnya; di mana beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ((Telah dikatakan kepadaku, maka aku katakan)). Dan di bawah rahasia ini adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memiliki peran dalam Al-Qur’an kecuali menyampaikannya, bukan bahwa beliau yang menciptakannya dari dirinya sendiri, tetapi beliau adalah penyampai Al-Qur’an dari Allah, dan Allah telah berfirman kepadanya: قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ maka penyampaian yang sempurna mengharuskan beliau untuk mengatakan: قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ sebagaimana Allah katakan, dan ini adalah makna yang ditunjukkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabdanya: ((Telah dikatakan kepadaku, maka aku katakan)), artinya: bahwa aku bukanlah yang memulai, tetapi aku adalah penyampai, aku katakan sebagaimana dikatakan kepadaku, dan aku sampaikan firman Tuhanku sebagaimana diturunkan kepadaku, dan dalam hal ini terdapat bantahan terhadap golongan Mu’tazilah dan Jahmiyyah dan saudara-saudara mereka dari orang-orang yang mengatakan: Al-Qur’an berbahasa Arab ini dan susunan ini adalah perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau mulai! Maka dalam hadits ini terdapat bantahan yang paling jelas untuk pendapat ini, dan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan perkataan yang diperintahkan untuk disampaikan sesuai dengan caranya dan lafaznya, sampai-sampai ketika dikatakan kepadanya: “Katakanlah”, beliau mengatakan: “Katakanlah”; karena beliau adalah penyampai murni, dan tidak ada kewajiban bagi Rasul kecuali menyampaikan.
8- Dalam Surat Al-Falaq terdapat perlindungan dari kejahatan makhluk secara umum dan khusus; oleh karena itu dikatakan di dalamnya: “Dengan Tuhan Yang Menguasai Subuh”. Sesungguhnya Yang Membelah fajar dengan cahaya akan menghilangkan kejahatan dalam kegelapan dengan kebaikan yang ada dalam cahaya-Nya. Dan Yang Membelah biji dan benih setelah keduanya terbentuk akan menghilangkan apa yang ada dalam ikatan-ikatan peniup; karena membelah biji dan benih itu lebih besar daripada melepaskan ikatan-ikatan peniup. Demikian pula dengan kedengkian yang berasal dari kesempitan dan kekikiran manusia sehingga dadanya tidak lapang terhadap nikmat Allah; maka Tuhan Yang Menguasai Subuh akan menghilangkan apa yang terjadi akibat kesempitan dan kekikiran orang yang dengki. Dan Dia, Maha Suci, tidak membelah sesuatu kecuali dengan kebaikan. Dia adalah Yang Membelah fajar dengan cahaya yang memberi petunjuk dan pelita yang bersinar terang yang dengannya terdapat kebaikan bagi hamba-hamba-Nya. Dan Dia adalah Yang Membelah biji dan benih dengan berbagai jenis buah-buahan dan makanan yang merupakan rezeki bagi manusia dan hewan mereka. Manusia membutuhkan manfaat dari petunjuk dan rezeki, dan ini dihasilkan dengan pembelahan. Tuhan yang telah membelah untuk manusia apa yang mendatangkan manfaat bagi mereka dimintai perlindungan dari apa yang membahayakan manusia. Maka diminta dari-Nya kesempurnaan nikmat-Nya dengan menghindarkan gangguan dari hamba-Nya yang telah Dia mulai dengan pemberian nikmat kepadanya. Pembelahan sesuatu dari sesuatu adalah bukti kesempurnaan kekuasaan, dan mengeluarkan sesuatu dari lawannya seperti mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan yang mati dari yang hidup, ini adalah jenis pembelahan; maka Dia, Maha Suci, mampu menolak lawan yang membahayakan dengan lawan yang bermanfaat.
9- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dari kejahatan apa yang Dia ciptakan” terdapat bantahan terhadap orang yang mengatakan: “Sesungguhnya Allah tidak menciptakan kejahatan!”
10- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dari kejahatan apa yang Dia ciptakan” terdapat pertanyaan tentang penggabungan dengan sabda Nabi ﷺ: “Dan kejahatan tidak dinisbatkan kepada-Mu”? Jawabannya: Bahwa perbedaan di antara keduanya jelas; karena firman Allah Ta’ala: “Dari kejahatan apa yang Dia ciptakan” menyandarkan kejahatan kepada makhluk, adapun kepada Allah maka kejahatan tidak disandarkan. Tidak diragukan bahwa Allah-lah yang telah menentukan kejahatan, tetapi Dia menentukan kejahatan dalam makhluk-Nya. Adapun penentuan-Nya terhadap kejahatan ini adalah untuk hikmah yang agung yang mengakibatkan maslahat yang menjadikannya tidak dibenci. Tetapi ada perbedaan antara objek, tindakan, dan pelaku; pelakunya adalah Allah Azza wa Jalla, dan Dia-lah Yang Menentukan, dan ini tidak diragukan kita mencintai-Nya dalam segala keadaan, dan perbuatan-Nya juga baik dalam segala keadaan. Adapun objek-Nya, di dalamnya ada kebaikan dan kejahatan. Kejahatan tidak disandarkan kepada Tuhan Ta’ala baik sebagai sifat maupun perbuatan, dan tidak dinamakan dengan nama-Nya dengan cara apapun, tetapi masuk dalam objek-objek-Nya melalui keumuman. Dan kejahatan dalam ayat disandarkan kepada makhluk yang merupakan objek, bukan kepada penciptaan Tuhan Ta’ala yang merupakan perbuatan dan pembentukan-Nya; karena tidak ada kejahatan di dalamnya dengan cara apapun; kejahatan tidak masuk dalam sifat-sifat-Nya atau perbuatan-Nya, sebagaimana tidak menyentuh zat-Nya, Maha Suci dan Maha Tinggi; karena zat-Nya memiliki kesempurnaan mutlak yang tidak ada kekurangan di dalamnya dengan cara apapun, dan sifat-sifat-Nya juga memiliki kesempurnaan mutlak dan keagungan yang sempurna, dan tidak ada cacat atau kekurangan di dalamnya dengan cara apapun, dan demikian pula perbuatan-Nya semuanya adalah kebaikan murni, tidak ada kejahatan di dalamnya sama sekali.
11- Allah Ta’ala berfirman: “Dari kejahatan apa yang Dia ciptakan” yaitu: dari kejahatan semua makhluk, termasuk diri sendiri; karena jiwa selalu memerintahkan kepada keburukan, maka ketika kamu mengatakan: “Dari kejahatan apa yang Dia ciptakan”, maka yang pertama masuk di dalamnya adalah dirimu sendiri.
12- Allah Ta’ala memerintahkan untuk berlindung “dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita”, yaitu malam ketika gelap; karena pada saat itu menyebarlah setan-setan dari jin dan manusia. Dan berlindung dari bulan karena ia adalah tanda malam, dan di dalamnya ada isyarat bahwa kejahatan malam yang menakutkan tidak tertolak dengan bersinarnya bulan di dalamnya, dan tidak menjadikannya seperti siang, bahkan tetap dimintakan perlindungan darinya meskipun terang bulan.
13- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan dari kejahatan peniup-peniup pada buhul-buhul” terdapat dalil tentang pengaruh sihir, dan bahwa sihir memiliki hakikat nyata. Sekelompok ahli kalam dari Mu’tazilah dan lainnya telah mengingkari hal ini, mereka berkata: “Sesungguhnya sihir sama sekali tidak memiliki pengaruh; baik dalam menyebabkan penyakit, kematian, melepaskan ikatan, atau mengikat!” Mereka berkata: “Itu hanyalah khayalan bagi mata yang melihat, tidak memiliki hakikat selain itu!” Ini bertentangan dengan riwayat-riwayat yang mutawatir dari para sahabat dan salaf, serta yang disepakati oleh para fuqaha, ahli tafsir, ahli hadits, dan ahli tasawuf yang memiliki pengetahuan mendalam, juga yang diketahui oleh umumnya orang berakal. Sihir yang memengaruhi penyakit, keberatan, pelepasan dan pengikatan, cinta dan benci, menghiasi dan efek lainnya: ada dan diketahui oleh kebanyakan orang, bahkan banyak dari mereka yang mengetahuinya secara langsung karena pernah terkena sihir. Firman Allah Ta’ala: “Dan dari kejahatan peniup-peniup pada buhul-buhul” merupakan dalil bahwa tiupan ini membahayakan orang yang terkena sihir meskipun ia tidak hadir. Jika bahaya hanya terjadi melalui kontak fisik langsung – seperti yang dikatakan mereka – maka tiupan dan para peniup tidak akan memiliki kejahatan yang perlu berlindung darinya. Selain itu, jika tukang sihir mampu menyihir pandangan semua orang sehingga mereka melihat sesuatu berbeda dari kenyataannya, padahal ini adalah perubahan dalam indra mereka, lalu apa yang bisa mencegah pengaruhnya dalam mengubah beberapa sifat, kekuatan, dan tabiat mereka? Apa perbedaan antara perubahan dalam penglihatan dengan perubahan sifat lain dari sifat-sifat jiwa dan tubuh? Jika dia dapat mengubah perasaan seseorang hingga melihat yang diam menjadi bergerak, yang bersambung menjadi terpisah, yang mati menjadi hidup, maka apa yang mustahil baginya untuk mengubah sifat-sifat jiwa sehingga menjadikan yang dicintai menjadi dibenci, dan yang dibenci menjadi dicintai, serta pengaruh-pengaruh lainnya?! Jadi, sihir memiliki hakikat yang bahayanya ditakuti, dan kita berlindung kepada Allah darinya dan dari pelakunya.
14- Dalam firman Allah Ta’ala: “peniup-peniup pada buhul-buhul” terdapat pertanyaan: Bahwa sihir bisa dilakukan oleh laki-laki dan perempuan, mengapa permintaan perlindungan hanya dikhususkan dari perempuan, bukan laki-laki? Jawabannya: Bahwa “an-naffatsat” (para peniup) di sini adalah ruh-ruh dan jiwa-jiwa yang meniup, bukan wanita-wanita yang meniup – menurut salah satu pendapat dalam tafsir; karena pengaruh sihir berasal dari jiwa-jiwa yang buruk dan ruh-ruh yang jahat, dan kekuatannya tampak darinya; oleh karena itu disebutkan “an-naffatsat” di sini dengan lafaz mu’annats (feminin) bukan mudzakkar (maskulin). Atau: digunakan sifat mu’annats karena pada umumnya di kalangan Arab yang melakukan sihir adalah para wanita; karena wanita mereka tidak memiliki kesibukan setelah menyiapkan kebutuhan makanan, air, dan kebersihan; oleh karena itu mereka lebih banyak menggeluti hal-hal remeh seperti sihir, perdukunan, dan sejenisnya, sehingga khayalan-khayalan batil menyebar di antara mereka.
15- Firman Allah Ta’ala: “Dan dari kejahatan pendengki apabila dia dengki” Ibnu Abbas dan Atha’ berkata: “(Maksudnya) dari jiwa dan mata anak Adam”; ini menunjukkan bahwa ‘ain (mata yang dengki/sihir mata) itu nyata.
16- Firman Allah Ta’ala: “Dan dari kejahatan pendengki apabila dia dengki” Pendengki adalah orang yang menginginkan hilangnya nikmat dari orang yang didengki, sehingga ia berusaha menghilangkannya dengan berbagai cara yang mampu ia lakukan; maka diperlukan perlindungan kepada Allah dari kejahatannya dan menggagalkan tipu dayanya. Surah ini mencakup permintaan perlindungan dari semua jenis kejahatan, baik secara umum maupun khusus.
17- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan dari kejahatan pendengki apabila dia dengki” disebutkan pendengki dan bukan orang yang mengenakan ‘ain (mata dengki); karena istilah pendengki lebih umum. Setiap orang yang mengenakan ‘ain pasti pendengki, namun tidak setiap pendengki mengenakan ‘ain. Jadi ketika meminta perlindungan dari kejahatan hasad (dengki), termasuk di dalamnya ‘ain. Ini termasuk keluasan Al-Qur’an, kemukjizatan, dan kebalaghahannya.
18- Allah Ta’ala berfirman: “Dan dari kejahatan pendengki apabila dia dengki.” Sebagian ahli hikmah berkata: Orang yang dengki menentang Tuhannya dari lima segi:
Pertama: Dia membenci setiap nikmat yang tampak pada orang lain.
Kedua: Dia tidak puas dengan pembagian Tuhannya, seolah-olah dia berkata: “Mengapa Engkau membagi dengan pembagian ini?”
Ketiga: Dia menentang perbuatan Allah, yaitu: karunia Allah diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki, sedangkan dia kikir dengan karunia Allah.
Keempat: Dia menghinakan para wali Allah, atau menginginkan kehinaan mereka dan hilangnya nikmat dari mereka.
Kelima: Dia membantu musuhnya, yaitu iblis.
Telah dikatakan: Tidak ada kejahatan yang lebih berbahaya daripada hasad (dengki); karena orang yang dengki akan menerima lima hukuman, sebelum kejahatan itu menimpa orang yang didengki:
Pertama: Kesedihan yang tidak berakhir. Kedua: Musibah yang tidak mendapatkan pahala. Ketiga: Celaan yang tidak mendapatkan pujian. Keempat: Mendapat kemurkaan Tuhan. Kelima: Pintu-pintu taufik ditutup baginya.
19- Allah Ta’ala berfirman: “Dan dari kejahatan pendengki apabila dia dengki.” Kejahatan dan bahaya pendengki hanya terjadi ketika dia melaksanakan hasadnya. Pada saat itulah dia membahayakan dengan perkataannya, perbuatannya, atau dengan mengenakan ‘ain (mata dengki); karena mata orang yang dengki itu mematikan. Adapun jika dia tidak melaksanakan hasadnya dan tidak bertindak sesuai dengannya, maka kejahatannya lemah. Jadi, pendengki tidak membahayakan kecuali jika hasadnya tampak melalui perbuatan atau perkataan, yaitu ketika hasad mendorongnya untuk menimpakan kejahatan kepada orang yang didengki, sehingga dia mengikuti keburukan-keburukannya dan mencari kesalahan-kesalahannya. Hasad adalah dosa pertama yang digunakan untuk mendurhakai Allah di langit, dan dosa pertama yang digunakan untuk mendurhakai-Nya di bumi; Iblis mendengki Adam, dan Qabil mendengki Habil.
20- Allah Ta’ala berfirman: “Dan dari kejahatan pendengki apabila dia dengki.” Asal hasad adalah membenci nikmat Allah atas orang yang didengki dan berharap hilangnya nikmat tersebut; maka pendengki adalah musuh nikmat. Kejahatan ini berasal dari jiwa pendengki dan sifatnya, bukan sesuatu yang diperoleh dari yang lain, melainkan dari keburukan dan kejahatannya sendiri, berbeda dengan sihir; karena sihir terjadi dengan memperoleh hal-hal lain dan meminta bantuan roh-roh setan. Oleh karena itu – dan Allah lebih mengetahui – Allah menggabungkan dalam surat ini antara kejahatan pendengki dan kejahatan penyihir; karena perlindungan dari kejahatan keduanya mencakup semua kejahatan yang datang dari setan-setan manusia dan jin; hasad berasal dari setan-setan manusia dan jin, dan sihir juga berasal dari kedua jenis tersebut.
21- Firman Allah Ta’ala: “Dan dari kejahatan pendengki apabila dia dengki” mencakup pendengki dari jin dan manusia; karena setan dan kelompoknya mendengki orang-orang beriman atas apa yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya, sebagaimana iblis mendengki bapak kita Adam, dan dia adalah musuh bagi keturunannya, sebagaimana Allah berfirman: “Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka jadikanlah dia musuh(mu)” [Fathir: 6]. Tetapi was-was lebih khusus pada setan-setan jin, dan hasad lebih khusus pada setan-setan manusia, sedangkan was-was mencakup keduanya, dan hasad juga mencakup keduanya. Kedua jenis setan ini adalah pendengki yang membisikkan was-was; maka perlindungan dari kejahatan pendengki mencakup keduanya; Surat ini mencakup perlindungan dari segala kejahatan di dunia.
22- Allah Ta’ala berfirman: “Dan dari kejahatan pendengki apabila dia dengki.” Asal yang mendorong hasad ada dua perkara:
Pertama: Merendahkan orang yang didengki.
Kedua: Kekaguman pendengki terhadap dirinya sendiri.
Balaghah (Keindahan Sastra) Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya” – Khitab (perintah) dengan lafaz “Katakanlah” ditujukan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan karena ini adalah Al-Qur’an, maka khitab kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini mencakup seluruh umat selama tidak ada dalil yang mengkhususkannya untuk beliau; oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan sebagian sahabatnya untuk berlindung dengan surat ini. Bentuk perintah yang ditujukan kepada yang diajak bicara digunakan dalam dua makna khitab: ditujukan kepada orang tertentu – yang mana ini adalah asalnya – dan juga dimaksudkan untuk setiap orang yang layak menerima khitab. Ini adalah salah satu bentuk khitab yang maksudnya ditunjukkan oleh qarinah (indikasi), sehingga termasuk penggunaan kata yang bermakna ganda dalam kedua maknanya. Penggunaan bentuk kata ganti orang pertama dalam kata “a’udzu” (aku berlindung) mengikuti apa yang dimaksudkan dengan bentuk khitab dalam kata “qul” (katakanlah); sehingga ini diperintahkan bagi setiap orang yang ingin berlindung dengannya.
- Lafaz “Rabb” (Tuhan) di sini lebih tepat daripada nama-nama Allah yang lain; karena perlindungan dari bahaya merupakan bentuk tarbiyah (pendidikan/pemeliharaan).
- Dalam menghubungkan perlindungan dengan nama “Rabb” yang disandarkan kepada “al-falaq” (subuh) yang menunjukkan cahaya setelah kegelapan, kelapangan setelah kesempitan, dan pemisahan setelah keterpaduan; terdapat janji mulia akan perlindungan bagi yang meminta perlindungan dari apa yang dia takuti dan penyelamatan darinya, serta penguatan harapannya dengan mengingatkan beberapa contoh serupa, dan dorongan lebih untuk bersungguh-sungguh dan perhatian dalam mengetuk pintu perlindungan kepada Allah Ta’ala.
- “Rabb al-falaq” (Tuhan Yang Menguasai subuh): adalah Allah Subhanahu; karena Dialah yang menciptakan sebab-sebab munculnya subuh. Pengkhususan sifat Allah sebagai Tuhan Yang Menguasai subuh dibandingkan sifat lainnya; karena banyak kejahatan terjadi di malam hari seperti pencuri, binatang buas, binatang beracun, sulitnya perjalanan, sulitnya pertolongan, jauhnya tempat meminta bantuan, dan bertambahnya rasa sakit orang-orang sakit, sampai sebagian orang sesat menganggap malam sebagai tuhan kejahatan. Maknanya: Aku berlindung kepada Pembelah subuh sebagai penyelamat dari kejahatan-kejahatan malam; karena Dia mampu menyelamatkanku di malam hari dari kejahatan sebagaimana Dia menyelamatkan seluruh penduduk bumi dengan menciptakan subuh bagi mereka. Maka Allah disifati dengan sifat yang di dalamnya terdapat persiapan untuk pengabulan doa.
- Diulangnya “min sharri” (dari kejahatan) sebanyak empat kali; karena kejahatan masing-masing berbeda dari yang lainnya. Atau disebutkannya kata “min sharri” empat kali padahal huruf ‘athf (kata penghubung) sudah cukup untuk tidak mengulang kata yang sama; dimaksudkan untuk menekankan doa sebagai cara untuk mendapatkan pengabulan, dan ini termasuk bentuk permohonan sungguh-sungguh, sehingga sesuai dengan gaya bahasa yang panjang.
2- Firman Allah Ta’ala: “dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita” di dalamnya terdapat pengkhususan penyebutan sebagian kejahatan meskipun sudah tercakup dalam yang sebelumnya; karena sangat dibutuhkan perlindungan darinya; karena seringnya terjadi, dan karena ini adalah sebab-sebab dekat yang membahayakan, dan karena menyebutkan secara spesifik apa yang diminta perlindungan darinya lebih menunjukkan perhatian terhadap permintaan perlindungan, dan lebih memungkinkan untuk mendapatkan perlindungan.
Atau manfaat dari pengkhususan ini adalah untuk menunjukkan besarnya kejahatan itu, dan menolak asumsi bahwa tidak ada kejahatan di dalamnya karena tersembunyi, dan bahwa kejahatan itu menimpa manusia tanpa ia sadari, seolah-olah ia ditipu olehnya.
- “Al-Ghasiq” (yang gelap gulita): sifat malam ketika kegelapannya sangat pekat. Dikatakan: “ghasaqa al-layl yaghsiqu” artinya malam menjadi gelap; maka “al-ghasiq” adalah sifat dari sesuatu yang tidak disebutkan (mahdzuf) karena sudah jelas dari makna sifatnya.
- Penyandingan kejahatan kepada malam; karena keterkaitannya dengan terjadinya kejahatan di dalamnya. Dan penggunaan bentuk nakirah (tidak tertentu) pada kata “ghasiq”; karena kejahatan tidak mencakup semua jenis malam, dan tidak pula semua bagiannya. Atau penggunaan bentuk nakirah pada “ghasiq” untuk menunjukkan jenis; karena yang dimaksud adalah jenis malam, dan penggunaan bentuk nakirah pada “ghasiq” dalam konteks doa dimaksudkan untuk keumuman; karena konteks doa sesuai dengan pengumuman.
- Pembatasan itu dengan kondisi “idza waqab” (ketika gelap), yaitu: ketika kegelapan menjadi pekat; karena waktu itu adalah saat yang dimanfaatkan oleh para penjahat dan pelaku kejahatan untuk berbuat kerusakan; karena kebanyakan orang sedang lengah dan tertidur, sehingga kejahatan lebih banyak terjadi pada waktu itu, dan perlindungan dari kejahatan lebih sulit dan lebih berat; maka waktu malam yang paling rawan akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dikhususkan untuk berlindung.
3- Firman Allah Ta’ala: “Dan dari kejahatan wanita-wanita peniup pada buhul-buhul” – Perlindungan diminta dari “an-naffatsat” (para wanita peniup) bukan dari tiupan mereka, tidak dikatakan: “ketika mereka meniup pada buhul-buhul”; untuk menunjukkan bahwa tiupan mereka pada buhul-buhul bukanlah sesuatu yang mendatangkan bahaya dengan sendirinya, namun yang mendatangkan bahaya adalah para wanita peniup itu sendiri, yaitu mereka yang melakukan sihir; karena tukang sihir selalu berusaha untuk tidak meninggalkan apapun yang dapat mewujudkan tujuan perbuatannya kecuali dengan berusaha menyampaikannya.
- Dan “an-naffatsat” (para wanita peniup) disebutkan dalam bentuk ma’rifah (definit) sedangkan yang sebelumnya dan sesudahnya dalam bentuk nakirah (indefinit); karena setiap wanita peniup memiliki kejahatan, sedangkan tidak setiap “ghasiq” (kegelapan) dan “hasid” (pendengki) memiliki kejahatan, atau definisi “an-naffatsat” adalah definisi jenis, yang memiliki makna seperti nakirah; sehingga tidak ada perbedaan dalam makna antara itu dan firman-Nya: “Dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita” [Al-Falaq: 3] dan firman-Nya: “Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki” [Al-Falaq: 5]. Kata “an-naffatsat” dipilih dalam bentuk ma’rifah karena definisi dalam kasus seperti ini menunjukkan bahwa itu adalah realitas yang diketahui oleh pendengar, dan definisi “an-naffatsat” dengan “al” (artikel definit) menunjukkan bahwa mereka sudah dikenal di kalangan orang Arab.
Atau definisi tersebut bisa jadi untuk menunjukkan kekhususan, atau untuk menunjukkan bahwa kejahatan mencakup semua individu mereka, dan mereka benar-benar terlibat di dalamnya.
4- Firman Allah Ta’ala: “Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki” – Penyebutan khusus tentang hasad (dengki); karena itu adalah faktor utama dalam membahayakan manusia, bahkan hewan dan lainnya.
- Pembatasan perlindungan dari kejahatan pendengki dengan waktu “idza hasad” (ketika ia dengki); karena pada saat itulah ia terdorong untuk melakukan kejahatan terhadap orang yang didengki ketika kedengkian bergejolak dalam dirinya, sehingga berbagai tipu daya dan niat untuk menimpakan bahaya mulai bergerak, maka tidak ada bahaya yang ditimbulkan olehnya kepada orang yang didengki sebelum itu, melainkan bahaya itu khusus untuk dirinya sendiri; karena ia sedih melihat kebahagiaan orang lain. Ada juga yang berpendapat: yang dimaksud dengan hasad (dengki) dalam firman-Nya: “idza hasad” adalah kedengkian yang khusus, yaitu yang mencapai tingkat paling parah; sehingga tidak ada masalah dalam pembatasan hasad dengan “hasad”.
- Dalam firman-Nya: “Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita * Dan dari kejahatan wanita-wanita peniup pada buhul-buhul * Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki” [Al-Falaq: 3-5] terdapat keserasian yang indah, di mana dibatasi dengan keterangan waktu dalam firman-Nya: “Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita”, dan dalam firman-Nya: “Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki”, sehingga perlindungan dari kejahatan keduanya hanya terjadi dengan batasan kegelapan yang pekat pada malam, dan terjadinya kedengkian dari pendengki, sedangkan hukum perlindungan dari kejahatan para wanita peniup—yaitu para penyihir—disebutkan secara mutlak dan tidak dikatakan: “ketika mereka meniup” atau “ketika mereka menyihir”, sehingga dibatasi sebagaimana pembatasan yang disebutkan sebelum dan sesudahnya; dan alasan untuk itu: bahwa firman Allah subhanahu dalam surah (Thaha): “Dan tidak akan beruntung tukang sihir itu, dari mana saja ia datang” [Thaha: 69] adalah pernyataan mutlak yang menetapkan ketetapan dan hukum ketetapan atas sifat tercela tersebut, sehingga pembatasan dalam ayat Al-Falaq jika dikatakan: “ketika begini” tidak akan sesuai dengan apa yang disebutkan dalam surah (Thaha) yang berbentuk mutlak, dan sihir adalah kejahatan yang mutlak; maka perlindungan darinya juga disebutkan secara mutlak. Adapun “ghasiq” (kegelapan), itu adalah malam ketika gelap, dan kejahatan darinya bukanlah karena ia malam yang gelap, tetapi karena ia adalah penutup bagi para pelaku kejahatan; mereka tersembunyi dalam kegelapannya dari pandangan manusia, sehingga mereka melakukan kejahatan mereka pada saat itu, maka kejahatan ada di dalamnya bukan berasal darinya, tidakkah kamu lihat bahwa bagi orang-orang baik malam adalah rahmat dan nikmat, demikian juga bagi setiap orang yang tidak mengintainya untuk kejahatan, dan penyebutan malam terulang dalam banyak ayat dalam Kitab Allah dihitung sebagai nikmat Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya, dan ia adalah saudara dari siang dalam hal itu. Kemudian, dari segi ia adalah penutup dan pelindung dari pandangan, maka memungkinkan bagi para pelaku kejahatan apa yang tidak mungkin mereka lakukan di siang hari, sehingga kejahatan mereka menguat ketika kegelapannya memanjang; karena mereka merasa aman dari orang-orang pada saat itu, sehingga jelaslah bahwa ia bukanlah kejahatan karena ia adalah malam, tetapi kejahatan ada di dalamnya dan bersamanya, bukan karena ia malam ataupun darinya, dan apa yang diinginkan oleh para pelaku kejahatan hanya dapat terwujud dalam kegelapannya, maka penisbatan kejahatan kepadanya adalah dengan cara ini, dan penambahan dalam bahasa Arab terjadi dengan adanya hubungan minimal.
- Adapun pendengki, maka sifat yang ada dalam dirinya sebelum dilaksanakan bisa jadi akan diwujudkan sebagai kedengkian, dan bisa jadi akan diwujudkan sebagai ghibthah (keinginan memiliki kebaikan seperti orang lain tanpa menginginkan hilangnya kebaikan tersebut dari orang itu). Oleh karena itu, keberadaannya sebagai hasad (dengki) tidak akan jelas kecuali setelah ia melaksanakannya dan mewujudkannya. Tidakkah kamu melihat kesamaan dari apa yang pertama kali muncul dalam jiwa dari sifat ini? Penjelasannya adalah bahwa setiap orang berakal—karena ia berakal—ketika melihat nikmat pada orang lain baik dalam urusan agama maupun dunia, ia akan kagum dan menginginkannya untuk dirinya sendiri. Jika ia menginginkan hilangnya nikmat tersebut dari orang yang memilikinya, dan ia sendiri yang memilikinya, maka inilah hasad (dengki) yang tercela. Dan jika ia menginginkan yang serupa atau lebih, dengan tetap berharap nikmat tersebut tetap ada pada pemiliknya, maka inilah ghibthah, dan ini adalah sifat orang-orang beriman.
- Telah jelas bahwa hasad (dengki) hanya disebut dengan sifat tersebut ketika muncul dan terjadi dalam bentuk sifat yang tercela, adapun sebelum itu maka tidak ada kejahatan di dalamnya dan ia bukan kejahatan. Ketika keadaan hasad adalah seperti yang telah disebutkan, dan keadaan ghasiq (kegelapan) seperti yang telah dijelaskan sebelumnya; oleh karena itu pembatasan dalam perlindungan dari kejahatan keduanya dibatasi dengan keterangan waktu sehingga dikatakan: “idza waqab” (ketika telah gelap gulita) dan “idza hasad” (ketika ia dengki), dan tidak ada pembatasan dalam perlindungan dari kejahatan para penyihir, dan masing-masing dari itu datang sesuai dengan yang cocok untuknya.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AN-NAAS
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/114
Nama-nama Surah:
Surah ini dinamakan “Surah An-Nas”.
Surah ini juga dinamakan “Surah Qul A’udzu bi Rabbin Nas”. Sebagaimana diriwayatkan dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidakkah engkau lihat ayat-ayat yang diturunkan malam ini, yang belum pernah dilihat sesamanya sama sekali, yaitu ‘Qul a’udzu bi rabbil falaq’ (Surah Al-Falaq) dan ‘Qul a’udzu bi rabbin nas’ (Surah An-Nas).”
Surah ini dan Surah Al-Falaq disebut “Al-Mu’awwidzatain” (dua surah perlindungan). Dan bersama dengan Surah Al-Ikhlas, ketiganya disebut “Al-Mu’awwidzat”. Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku: “Telah diturunkan kepadaku ayat-ayat yang belum pernah dilihat sesamanya sama sekali, yaitu Al-Mu’awwidzatain.” Dan juga diriwayatkan darinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk membaca Al-Mu’awwidzat setelah setiap shalat.”
Keutamaan dan Keistimewaan Surah:
1- Dianjurkan membacanya setelah setiap shalat: Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk membaca Al-Mu’awwidzat setelah setiap shalat.”
2- Tidak ada yang diturunkan seperti Al-Mu’awwidzat dalam Taurat, Injil, maupun Al-Furqan (Al-Qur’an): Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “…Aku bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau berkata kepadaku: ‘Wahai Uqbah bin Amir, maukah aku ajarkan kepadamu surah-surah yang tidak diturunkan dalam Taurat, Zabur, Injil, maupun Al-Furqan (Al-Qur’an) yang seperti surah-surah ini? Janganlah berlalu malam bagimu kecuali engkau membacanya pada malam itu: Qul huwa Allahu ahad, Qul a’udzu bi rabbil falaq, dan Qul a’udzu bi rabbin nas.’ Uqbah berkata: ‘Maka tidak berlalu satu malam pun kecuali aku membacanya pada malam itu, dan sudah menjadi kewajibanku untuk tidak meninggalkannya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkannya kepadaku.'”
3- Barangsiapa membaca Al-Mu’awwidzat tiga kali pada pagi dan petang hari, itu akan mencukupinya dari segala sesuatu: Dari Abdullah bin Khubaib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Kami keluar pada malam yang hujan dan sangat gelap untuk mencari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau shalat bersama kami. Lalu aku menemukannya dan beliau berkata: ‘Bacalah.’ Namun aku tidak mengucapkan apa-apa. Kemudian beliau berkata lagi: ‘Bacalah.’ Namun aku tidak mengucapkan apa-apa. Kemudian beliau berkata lagi: ‘Bacalah.’ Aku berkata: ‘Apa yang harus aku baca?’ Beliau menjawab: ‘Bacalah: Qul huwa Allahu ahad dan Al-Mu’awwidzatain ketika engkau berada di sore hari dan di pagi hari sebanyak tiga kali, itu akan mencukupimu dari segala sesuatu.'”
4- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika sakit, beliau meruqyah (menjampi) dirinya sendiri dengan Al-Mu’awwidzat: Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila sakit, beliau membaca Al-Mu’awwidzat untuk dirinya sendiri dan meniupkan, dan ketika sakitnya semakin parah, aku yang membacakannya untuknya dan mengusap dengan tangannya dengan harapan mendapatkan berkahnya.”
5- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dengan Al-Mu’awwidzat ketika hendak tidur: Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila beranjak ke tempat tidurnya setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya, lalu meniupkan padanya dan membaca: Qul huwa Allahu ahad, Qul a’udzu bi rabbil falaq, dan Qul a’udzu bi rabbin nas. Kemudian beliau mengusapkan kedua tangannya ke seluruh tubuhnya yang terjangkau, dimulai dari kepala, wajah, dan bagian depan tubuhnya. Beliau melakukan hal itu sebanyak tiga kali.”
6- Tidak pernah terlihat ayat seperti Surah Al-Falaq dan An-Nas pada apa yang diturunkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidakkah engkau lihat ayat-ayat yang diturunkan malam ini, yang belum pernah dilihat sesamanya sama sekali, yaitu ‘Qul a’udzu bi rabbil falaq’ (Surah Al-Falaq), dan ‘Qul a’udzu bi rabbin nas’ (Surah An-Nas).”
7- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan untuk membacanya bersama Surah Al-Falaq ketika beliau terkena sihir: Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disihir oleh seorang laki-laki Yahudi, lalu beliau sakit. Maka Jibril ‘alaihissalam mendatanginya dengan Al-Mu’awwidzatain (Surah Al-Falaq dan An-Nas), dan berkata: ‘Sesungguhnya seorang laki-laki dari Yahudi telah menyihirmu, dan sihir itu ada di sumur fulan.’ Lalu beliau mengutus Ali, yang kemudian datang membawanya. Beliau memerintahkannya untuk melepaskan ikatan-ikatan dan membaca ayat. Lalu Ali pun membaca dan melepaskan ikatan itu hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri seakan-akan baru terlepas dari ikatan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan apa pun kepada orang Yahudi itu tentang apa yang telah dilakukannya, dan tidak pula memperlihatkan apapun padanya dalam raut wajah beliau.”
Pernyataan tentang Makki dan Madani:
Surah An-Nas terdapat perbedaan pendapat tentangnya; ada yang mengatakan: Makkiyah (diturunkan di Mekkah), dan ada yang mengatakan: Madaniyah (diturunkan di Madinah).
Tujuan Surah:
Di antara tujuan penting surah ini adalah: Memohon perlindungan dari kejahatan yang membisikkan (was-was) dalam hati.
Topik-topik Surah:
Di antara topik-topik penting yang terkandung dalam surah ini adalah: Memohon perlindungan kepada Allah, Tuhan manusia, Raja manusia, dan Sesembahan manusia dari kejahatan setan, yang salah satu sifatnya adalah pembisik yang tersembunyi, yang membisikkan (was-was) ke dalam hati manusia, dan bahwa ia bisa berasal dari golongan jin dan juga bisa dari golongan manusia.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِۙ ١ مَلِكِ النَّاسِۙ ٢ اِلٰهِ النَّاسِۙ ٣ مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ ەۙ الْخَنَّاسِۖ ٤ الَّذِيْ يُوَسْوِسُ فِيْ صُدُوْرِ النَّاسِۙ ٥ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ ࣖ ٦ ﴾
Kata-kata Asing:
Al-Khannas: Yaitu: Setan yang “yakhnis” – artinya: mundur, menyingkir, dan bersembunyi – ketika Allah Azza wa Jalla disebut. Akar kata (khanasa): menunjukkan arti bersembunyi dan menutupi diri.
Makna Keseluruhan:
Allah Ta’ala memulai surah mulia ini dengan firman-Nya: Katakanlah -wahai Muhammad- berlindunglah kepada Allah semata: “Aku berlindung dan memohon perlindungan kepada Tuhan manusia, Raja manusia, Sesembahan manusia yang Haq; dari kejahatan setan yang membisikkan kejahatan dan mundur dari hamba ketika ia mengingat Tuhannya, yang memasukkan bisikan-bisikannya ke dalam dada manusia, dari setan-setan jin dan setan-setan manusia.”
Tafsir Ayat-ayat:
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ (1) [Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan manusia”] Artinya: Katakanlah -wahai Muhammad- berlindunglah kepada Allah semata: “Aku berlindung dan memohon perlindungan kepada Tuhan manusia yang mengatur urusan mereka, dan memperbaiki keadaan mereka.”
مَلِكِ النَّاسِ (2) [Raja manusia] Artinya: Raja seluruh manusia, mereka berada di bawah kekuasaan dan pengaturan-Nya, di bawah kekuatan dan penundukan-Nya, dan perintah serta ketetapan-Nya berlaku pada mereka, bukan yang lain.
إِلَهِ النَّاسِ (3) [Sembahan manusia] Artinya: Sesembahan manusia yang Haq, yang berhak disembah hanya Dia saja, dan setiap yang disembah selain-Nya adalah batil.
مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ (4) [Dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi]
Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Ketika Allah telah menyempurnakan permintaan perlindungan dari semua aspek yang berpusat pada kebaikan atau keagungan, atau penundukan atau ketundukan dan kerendahan hati; Dia menyebutkan sesuatu yang diminta perlindungan darinya, dengan firman-Nya:
مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ (4) [Dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi]
Artinya: Aku berlindung dan memohon perlindungan kepada Tuhan manusia dari kejahatan setan yang membisikkan kejahatan, dan yang pergi dari hamba, mundur dan bersembunyi ketika hamba mengingat Tuhannya.
Sebagaimana Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Iblis berkata: ‘Karena Engkau telah menyesatkanku, aku benar-benar akan menghalangi mereka dari jalan-Mu yang lurus. Kemudian aku akan mendatangi mereka dari depan, dari belakang, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur.'” [Al-A’raf: 16-17]
Dan Allah Subhanahu berfirman: “Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sungguh, Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui. Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa apabila mereka dibayang-bayangi pikiran jahat (berbuat dosa) dari setan, mereka pun segera ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat (kesalahan-kesalahannya). Dan teman-teman mereka (orang kafir dan fasik) membantu setan-setan dalam menyesatkan dan mereka tidak henti-hentinya (menyesatkan).” [Al-A’raf: 200-202]
Dan dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada seorang pun di antara kalian melainkan telah ditugaskan kepadanya pendamping dari jin.” Para sahabat bertanya: “Termasuk engkau, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Termasuk aku, namun Allah telah menolongku mengalahkannya lalu ia masuk Islam, sehingga ia tidak memerintahkanku kecuali kepada kebaikan.”
Dan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Setan mengikat tengkuk kepala salah seorang dari kalian ketika ia tidur dengan tiga ikatan, setiap ikatan ia pukul (sambil berkata): ‘Malam masih panjang, tidurlah!’ Jika ia bangun dan mengingat Allah, terlepaslah satu ikatan. Jika ia berwudhu, terlepaslah satu ikatan lagi. Dan jika ia shalat, terlepaslah seluruh ikatan, sehingga ia menjadi bersemangat dan berjiwa baik, namun jika tidak, ia akan berjiwa buruk dan malas.”
Dan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Apabila diserukan azan untuk shalat, setan lari sambil kentut hingga ia tidak mendengar suara azan. Apabila azan selesai dikumandangkan, ia kembali. Kemudian apabila iqamah dikumandangkan, ia lari lagi. Apabila iqamah selesai, ia kembali lagi; hingga ia membisikkan ke dalam diri seseorang dengan berkata: ‘Ingatlah ini, ingatlah itu’ – tentang hal-hal yang sebelumnya tidak diingatnya – sampai orang itu tidak tahu berapa rakaat yang telah ia lakukan dalam shalatnya!”
الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ (5) [Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia]
Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Ketika Allah telah menyebutkan sifat yang diminta perlindungan darinya, Dia menyebutkan penampakan sifatnya melalui perbuatan, dengan firman-Nya:
الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ (5) [Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia]
Artinya: Yang memasukkan ke dalam dada manusia secara tersembunyi dan berulang-ulang makna-makna yang batil, sehingga ia memperindah kesesatan bagi mereka, mendorong mereka kepada kejahatan, dan menghalangi mereka dari kebaikan.
مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ (6) [Dari (golongan) jin dan manusia]
Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Karena yang mengajarkan keburukan kepada manusia terkadang dari golongan jin dan terkadang dari golongan manusia; Allah menjelaskan tentang pembisik tersebut, sebagai peringatan dari setan-setan manusia sebagaimana peringatan dari setan-setan jin, dengan mendahulukan yang lebih penting dan lebih berbahaya:
مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ (6) [Dari (golongan) jin dan manusia]
Artinya: Aku berlindung kepada Allah dari setan-setan jin dan setan-setan manusia yang membisikkan kejahatan ke dalam dada manusia.
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan demikianlah untuk setiap nabi Kami menjadikan musuh yang terdiri dari setan-setan manusia dan jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan yang indah sebagai tipuan.” [Al-An’am: 112]
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka.” [Al-A’raf: 27]
Dan dari Shafiyyah binti Huyay Radhiyallahu anha, dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya setan mengalir dalam diri anak Adam seperti mengalirnya darah.”
Dan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Setan datang kepada salah seorang dari kalian lalu berkata: ‘Siapa yang menciptakan ini? Siapa yang menciptakan itu?’ hingga ia berkata: ‘Siapa yang menciptakan Tuhanmu?’ Jika sampai pada pertanyaan tersebut, hendaklah ia berlindung kepada Allah dan berhenti (dari pikiran tersebut).”
Manfaat Pendidikan:
1- Firman Allah Ta’ala: قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ * مَلِكِ النَّاسِ * إِلَهِ النَّاسِ * مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ * الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ * مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ mengandung pengajaran kepada kaum muslimin untuk berlindung dengan cara ini, sehingga mereka mendapatkan perlindungan dari bisikan sesuai dengan tingkat kerentanan mereka terhadap bisikan, dan mendapatkan keselamatan sesuai dengan tingkatan kedekatan mereka (kepada Allah).
2- Firman Allah Ta’ala: قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ * مَلِكِ النَّاسِ * إِلَهِ النَّاسِ * مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ * الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ * مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ mengandung celaan terhadap pembisik dan anjuran untuk berlindung dari mereka.
Manfaat Ilmiah dan Kehalusan:
1- Firman Allah Ta’ala: مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ menimbulkan pertanyaan: Tidak tersembunyi adanya kontradiksi antara dua sifat yang diberikan kepada makhluk terkutuk dan jahat ini; karena “al-waswas” adalah yang sering membisikkan untuk menyesatkan manusia, sedangkan “al-khannas” adalah yang sering mundur dan kembali dari menyesatkan manusia?
Jawabannya: Bahwa setiap kondisi memiliki ungkapan yang sesuai. Ia adalah “waswas” (pembisik) ketika hamba lalai dari mengingat Tuhannya, dan “khannas” (yang bersembunyi) ketika hamba mengingat Tuhannya Yang Maha Tinggi. Sebagaimana ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala: “Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Allah Yang Maha Pengasih, Kami biarkan setan menyesatkannya dan menjadi teman karibnya.” [Az-Zukhruf: 36], dan firman-Nya: “Sesungguhnya setan tidak memiliki kekuasaan atas orang-orang yang beriman…” [An-Nahl: 99].
2- Dalam firman Allah Ta’ala: مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ, renungkanlah kebijaksanaan Al-Qur’an yang mulia dan keagungannya, bagaimana Dia menetapkan perlindungan dari kejahatan setan yang disifati sebagai “al-waswas al-khannas” yang membisikkan ke dalam dada manusia, dan tidak mengatakan: “dari kejahatan bisikannya”; agar perlindungan itu mencakup seluruh kejahatannya. Karena firman-Nya: مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ mencakup semua kejahatannya.
3- Dalam firman Allah Ta’ala: الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ, renungkanlah bagaimana penggunaan kata “al-waswas” dalam bentuk berulang, untuk menunjukkan pengulangan bisikan yang sama berkali-kali sampai hamba bertekad untuk melakukannya. Dan penggunaan kata “al-khannas” mengikuti wazan “fa’aal” yang menunjukkan pengulangan jenis perbuatan, karena setiap kali Allah disebut ia bersembunyi, kemudian ketika hamba lalai ia kembali membisikkannya. Maka bentuk kedua kata tersebut sesuai dengan makna keduanya.
4- Allah Azza wa Jalla berfirman: الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ, dan kata ini menggunakan wazan “fa’aal” yang menunjukkan intensitas, bukan “al-khanis” atau “al-munkhanis”; untuk menunjukkan besarnya pelariannya dan kembalinya serta hebatnya ketakutannya ketika Allah disebutkan, dan bahwa itu adalah kebiasaan dan tabiatnya. Bukan berarti hal itu terjadi padanya sesekali ketika Allah disebutkan, tetapi setiap kali Allah disebutkan, ia lari, bersembunyi, dan mundur.
Karena zikir kepada Allah adalah cambuk yang mengekangnya sebagaimana penjahat dan perusak dikekang dengan cambuk yang mencegahnya; seperti cemeti, besi, tongkat dan sejenisnya. Zikir kepada Allah mengekang setan, menyakitinya, dan menyiksanya seperti cemeti dan cambuk yang menyakiti orang yang dipukul dengannya. Oleh karena itu, setan yang menyertai orang beriman menjadi lemah, kurus, dan merana karena disiksa dan dikekang dengan zikir kepada Allah dan ketaatan kepada-Nya.
5- Allah Ta’ala berfirman: “Dari kejahatan (bisikan) setan yang tersembunyi” Dia menggambarkannya dengan sifat yang paling agung, paling jahat, paling kuat pengaruhnya, dan paling umum kerusakannya, yaitu bisikan yang merupakan permulaan dari keinginan. Karena hati awalnya kosong dari kejahatan dan maksiat, lalu setan membisikkan dan memunculkan dosa dalam pikiran, menggambarkannya untuk dirinya, memberinya harapan, dan membuatnya berhasrat; sehingga menjadi nafsu syahwat. Setan menghiasi dan memperindahnya, serta membayangkannya dalam bentuk khayalan yang membuat jiwa cenderung kepadanya; sehingga menjadi keinginan. Kemudian setan terus menggambarkan, membayangkan, memberi harapan, menimbulkan nafsu, dan membuat lupa akan pengetahuan tentang bahayanya, serta menyembunyikan akibat buruknya; sehingga menghalangi antara seseorang dengan pengamatannya. Maka dia tidak melihat kecuali gambaran maksiat dan kenikmatannya saja, dan melupakan apa yang ada di balik itu; sehingga keinginan menjadi tekad yang pasti. Lalu hasrat dalam hati semakin kuat, sehingga hati mengirim pasukan untuk memenuhi permintaan, maka setan mengirimkan bantuan dan pertolongan bersama mereka!
6- Allah Ta’ala berfirman: “Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia.” Bisikan setan dalam dada manusia memiliki banyak jenis; di antaranya: merusak keimanan dan menimbulkan keraguan dalam keyakinan. Jika tidak mampu melakukan itu, setan memerintahkan untuk berbuat maksiat. Jika tidak mampu melakukan itu, setan menghalangi dari ketaatan. Jika tidak mampu melakukan itu, setan memasukkan riya dalam ketaatan untuk menghapuskannya. Jika selamat dari itu, setan memasukkan sikap ujub (kagum) pada dirinya sendiri dan menganggap besar amalnya. Termasuk juga setan menyalakan api dengki, dendam, dan amarah dalam hati; sehingga menuntun manusia kepada perbuatan terburuk dan keadaan terburuk. Pengobatan terhadap bisikannya adalah dengan tiga hal; pertama: memperbanyak dzikir kepada Allah. Kedua: memperbanyak berlindung kepada Allah darinya, dan yang paling bermanfaat dalam hal itu adalah membaca surat ini (Al-Nas). Ketiga: menentangnya dan bertekad untuk tidak menaatinya.
7- Perhatikan rahasia dalam firman Allah Ta’ala: “Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia,” dan tidak dikatakan: “dalam hati mereka.” Dada adalah halaman hati dan rumahnya; dari sanalah masuk hal-hal yang menuju ke hati dan berkumpul di dada, kemudian menembus ke dalam hati. Dada bagaikan serambi bagi hati. Dari hati keluar perintah-perintah dan keinginan-keinginan menuju dada, kemudian menyebar ke seluruh anggota badan. Barangsiapa memahami hal ini, dia akan memahami firman Allah Ta’ala: “Dan untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu” [Ali Imran: 154]; maka setan masuk ke halaman hati dan rumahnya, lalu melemparkan apa yang ingin dimasukkan ke dalam hati. Dia membisikkan dalam dada, dan bisikannya sampai ke hati; oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman: “Maka setan membisikkan (pikiran jahat) kepadanya” [Thaha: 120] dan tidak dikatakan: “di dalamnya”; karena maknanya: setan menyampaikan hal itu kepadanya dan mengantarkannya padanya; sehingga masuk ke dalam hatinya.
8- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dari (golongan) jin dan manusia” menunjukkan bahwa manusia memiliki setan-setan yang dimintakan perlindungan dari kejahatan mereka, sebagaimana jin juga memiliki setan-setan yang dimintakan perlindungan dari mereka.
9- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dari (golongan) jin dan manusia” terdapat pertanyaan: Jika sumber dari semua kejahatan adalah dari bisikan setan yang tersembunyi, maka tidak perlu menyebutkan permintaan perlindungan dari bisikan manusia; karena itu mengikuti bisikan jin! Jawabannya: Bahkan bisikan ada dua jenis: satu jenis dari jin, dan satu jenis dari jiwa manusia, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya” [Qaf: 16]. Kejahatan datang dari kedua arah tersebut, dan manusia memiliki setan-setan sebagaimana jin memiliki setan-setan. Bisikan (waswasah) sejenis dengan “washwashah” (dengan huruf syin bertitik) – dikatakan: fulan mewashwashahi fulan, dan telah mewashwashahnya: jika dia berbicara kepadanya secara rahasia di telinganya, demikian juga bisikan (waswasah), termasuk juga bisikan perhiasan, tetapi dengan huruf sin tanpa titik lebih khusus.
10- Jika ditanyakan: Mengapa Al-Qur’an diakhiri dengan Al-Mu’awwidzatain (Surat Al-Falaq dan An-Nas), dan apa hikmah di balik hal itu? Jawabannya dari tiga segi:
Pertama: Ketika Al-Qur’an merupakan nikmat terbesar bagi para hamba, dan nikmat adalah tempat timbulnya hasad (dengki); maka ditutuplah dengan apa yang memadamkan hasad yaitu berlindung kepada Allah.
Kedua: Tampaknya Al-Mu’awwidzatain menjadi penutup karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang keduanya: “Telah diturunkan kepadaku ayat-ayat yang belum pernah dilihat yang sepertinya sama sekali”, sebagaimana beliau bersabda tentang Surah Al-Fatihah: “Tidak diturunkan dalam Taurat, Injil, Zabur, maupun Al-Furqan (Al-Qur’an) yang sepertinya.” Maka Al-Qur’an dibuka dengan surah yang tidak pernah diturunkan yang sepertinya, dan diakhiri dengan dua surah yang belum pernah dilihat yang sepertinya; untuk menggabungkan keindahan pembuka dan penutup. Tidakkah Anda lihat bahwa khutbah, surat, syair, dan jenis ucapan lainnya, yang diperhatikan adalah keindahan pembuka dan penutupnya.
Ketiga: Tampaknya juga ketika pembaca diperintahkan untuk memulai bacaannya dengan ta’awwudz (berlindung) dari setan yang terkutuk, maka Al-Qur’an yang mulia diakhiri dengan Al-Mu’awwidzatain agar ia mendapatkan perlindungan kepada Allah pada awal bacaan dan pada akhir yang ia baca, sehingga perlindungan telah mencakup kedua sisi awal dan akhir, dan agar pembaca terjaga dengan penjagaan Allah yang ia minta perlindungan dari awal urusannya hingga akhirnya. Dan hanya Allah pemberi taufik, tidak ada Tuhan selain-Nya.
Balaghah (Keindahan Bahasa) Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan manusia. Raja manusia. Sembahan manusia” – pembuka surah ini menyerupai pembuka Surah Al-Falaq, hanya saja Surah Al-Falaq adalah perlindungan dari kejahatan makhluk-makhluk berupa hewan dan manusia, sedangkan Surah An-Nas adalah perlindungan dari kejahatan makhluk-makhluk tersembunyi, yaitu setan-setan.
Perintah untuk mengucapkan menuntut untuk menjaga lafaz-lafaz ini; karena itulah yang Allah tentukan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berlindung dengannya, maka diharapkan terkabulnya; karena ucapan ini tidak mengandung sesuatu yang dibebankan atau dikerjakan sehingga bermakna: Katakanlah kepada mereka begini, seperti dalam firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa” [Al-Ikhlas: 1], tetapi ini adalah penciptaan makna dalam jiwa yang ditunjukkan oleh ucapan-ucapan khusus ini.
- Dan khitab (seruan) dengan lafaz “Katakanlah” ditujukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan karena ini adalah Al-Qur’an, maka seruan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengannya mencakup umat selama tidak ada dalil yang mengkhususkannya untuk beliau; karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan sebagian sahabatnya untuk berlindung dengan surah ini. Maka bentuk perintah yang ditujukan kepada orang yang diajak bicara digunakan dalam dua makna seruan: pertama ditujukan kepada orang tertentu, dan ini adalah asal, dan kedua bermaksud untuk setiap orang yang sah untuk diajak bicara, dan ini adalah salah satu cara seruan yang ditunjukkan maksudnya oleh indikasi-indikasi, sehingga termasuk penggunaan kata musytarak (bermakna ganda) dalam kedua maknanya. Penggunaan bentuk kata ganti orang pertama dalam kata “a’ûdzu” (aku berlindung) mengikuti apa yang dimaksudkan dengan bentuk seruan dalam kata “qul” (katakanlah); maka ini adalah perintah bagi setiap orang yang ingin berlindung dengannya.
- Dan ketika bahaya agama – yaitu bencana bisikan – lebih besar daripada bahaya dunia meskipun besar, maka penyebutan dalam permintaan perlindungan darinya menggunakan tiga sifat (Rabb/Tuhan, Malik/Raja, dan Ilah/Sembahan) dalam firman-Nya: “Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan manusia. Raja manusia. Sembahan manusia”, meskipun yang diminta adalah satu, sedangkan dalam perlindungan dari tiga hal (yang gelap, yang meniup pada buhul-buhul, dan yang dengki) dengan satu sifat, yaitu Rabb (Tuhan), meskipun yang dimintakan perlindungan darinya banyak.
- Dan juga ketika perlindungan dalam surah sebelumnya (Al-Falaq) adalah dari bahaya-bahaya fisik, yang meliputi manusia dan lainnya, sedangkan perlindungan dalam surah ini (An-Nas) adalah dari bahaya-bahaya yang menimpa jiwa-jiwa manusia secara khusus; maka penyebutannya digeneralisasikan di sana, dan dikhususkan kepada manusia di sini. Seakan-akan dikatakan: “Aku berlindung dari kejahatan pembisik kepada manusia, dengan Tuhan mereka, yang menguasai urusan mereka, dan yang berhak atas ibadah mereka.”
- Dan juga dalam firman-Nya: “Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan manusia. Raja manusia. Sembahan manusia” jika ditanyakan: Mengapa Dia mendahulukan sifat-Nya Ta’ala sebagai “Rabb” (Tuhan) kemudian “Malik” (Raja) lalu “Ilah” (Sembahan)? Jawabannya:
Bahwa ini sesuai dengan urutan peningkatan menuju yang lebih tinggi; karena kata “Rabb” kadang digunakan untuk banyak orang, dikatakan: “Fulan adalah rabb (pemilik) rumah,” dan sejenisnya. Maka dimulai dengan kata ini karena keumuman maknanya. Sedangkan “Malik” (Raja) tidak disifatkan kecuali kepada sekelompok kecil manusia, yaitu para raja, dan tidak diragukan bahwa mereka lebih tinggi daripada manusia lainnya; maka karena itu disebutkan setelah “Rabb”. Adapun “Ilah” (Sembahan) lebih tinggi daripada “Malik”; karenanya para raja tidak mengklaim diri mereka sebagai tuhan, karena Tuhan hanyalah satu tidak ada sekutu bagi-Nya dan tidak ada yang menyerupai-Nya; maka karena itu diakhiri dengan-Nya.
Dan dikatakan: Sifat-sifat Allah diurutkan dalam hubungannya dengan manusia secara bertahap; karena Allah adalah Pencipta mereka, kemudian mereka tidak keluar dari hukum-Nya jika Dia berkenan untuk mengatur urusan mereka, kemudian ditambahkan penjelasan dengan sifat ketuhanan-Nya bagi mereka; untuk menjelaskan bahwa status-Nya sebagai Tuhan bagi mereka dan kekuasaan-Nya atas mereka tidak seperti status sebagian dari mereka sebagai tuan bagi yang lainnya dan kekuasaan sebagian mereka atas sebagian yang lain.
- Dan kata “Rabb” (Tuhan) dikhususkan dengan penambahan “manusia” dan bukan yang lain dari makhluk-makhluk yang diatur; karena perlindungan adalah dari kejahatan yang dilemparkan setan ke dalam hati manusia, sehingga mereka sesat dan menyesatkan. Maka kejahatan yang dimintakan perlindungan darinya ditujukan kepada manusia, sehingga cocok untuk menghadirkan Dzat yang dimintakan perlindungan dengan sebutan bahwa Dia adalah Tuhan dari mereka yang melemparkan kejahatan dan yang dilemparkan kejahatan kepada mereka; agar menjauhkan mereka (setan) dan menolak dari yang lainnya (manusia), sebagaimana dikatakan kepada tuan seorang budak: “Wahai tuan si fulan, jauhkan budakmu dariku.”
Dan dikatakan: Disebutkan bahwa Dia adalah “Rabb manusia” secara khusus karena makhluk paling mulia di alam ini adalah manusia. Atau karena yang diperintahkan untuk berlindung adalah manusia, maka ketika manusia membaca ini, seakan-akan dia berkata: “Wahai Tuhanku, wahai Rajaku, wahai Sembahanku.”
- Firman-Nya: “Raja manusia” adalah athaf bayan (penjelasan tambahan); disebutkan untuk menjelaskan bahwa pengaturan Allah Ta’ala kepada mereka bukan seperti pengaturan para pemilik lainnya terhadap apa yang berada di bawah kekuasaan mereka dari budak-budak mereka, tetapi dengan cara kepemilikan yang sempurna, pengendalian yang menyeluruh, dan kekuasaan yang menguasai. Demikian juga firman Allah Ta’ala: “Sembahan manusia”; karena itu untuk menjelaskan bahwa kepemilikan-Nya Ta’ala bukan hanya sekadar menguasai mereka, mengurus urusan mereka, mengatur mereka, dan bertanggung jawab atas penjagaan dan perlindungan mereka sebagaimana batas tertinggi urusan para raja, tetapi dengan cara diri-Nya sebagai yang disembah berdasarkan ketuhanan yang mengharuskan kekuasaan sempurna atas pengendalian menyeluruh terhadap mereka; menghidupkan dan mematikan, menciptakan dan meniadakan. Maka firman-Nya: “Sembahan manusia” khusus tidak ada yang menyekutukan-Nya, maka dijadikan sebagai puncak penjelasan, dan tidak cukup hanya dengan menampakkan mudhaf ilaih (yang disandari) -yaitu “manusia”- satu kali; karena athaf bayan seperti tanda (nama) bagi nama yang dijelaskan, padanya terdapat tambahan penjelasan, pengungkapan, dan penegasan, maka lebih layak untuk ditampakkan daripada disembunyikan.
Dan dikatakan: Firman-Nya: “Raja manusia” – Raja adalah yang bersifat memerintah dan melarang, dan itu khusus bagi yang berakal; karena itulah Dia berfirman: “Raja manusia” dan tidak berfirman: “Raja segala sesuatu”. Adapun firman-Nya: “Maaliki yaumiddiin” (Yang menguasai hari pembalasan) -menurut satu qira’at- [Al-Fatihah: 4] tafsirannya: “Raja pada hari pembalasan”; karena firman-Nya: “Kepunyaan siapakah kerajaan pada hari ini” [Ghafir: 16].
Dan mungkin juga bahwa Allah mengkhususkan manusia dengan menyebutkan dalam firman-Nya: “Raja manusia”; karena makhluk-makhluk terbagi menjadi benda mati dan hidup, yang hidup terbagi menjadi yang diam dan yang berbicara, yang berbicara terbagi menjadi yang bisa berkata-kata dan yang tidak bisa berkata-kata. Yang paling mulia dari semuanya adalah yang bisa berkata-kata, dan mereka ada tiga: manusia, jin, dan malaikat. Semua yang selain mereka boleh masuk di bawah genggaman mereka dan pengendalian mereka. Jika yang dimaksud dengan “manusia” dalam ayat ini adalah yang bisa berkata-kata, maka apa yang mereka miliki berada dalam kepemilikan Dia yang memiliki mereka; maka seperti seakan-akan Dia berfirman: “Raja segala sesuatu”, dengan penghormatan dengan menyebut yang paling mulia, yaitu yang bisa berkata-kata.
- Pembatasan penggunaan “al-Nas” (manusia) walaupun semua alam semesta termasuk dalam ranah kekuasaan Allah Ta’ala, kerajaan-Nya, dan ketuhanan-Nya, adalah untuk memberikan petunjuk tentang metode perlindungan yang diridhai di sisi-Nya, yang merupakan hakikat perlindungan. Sesungguhnya ketika orang yang memohon perlindungan bertawasul kepada Tuhannya dan menisbatkan dirinya kepada-Nya dalam status sebagai yang dididik, yang dimiliki, dan yang menyembah, sebagai bagian dari jenis makhluk yang menjadi salah satu individu di dalamnya, ini menjadi sebab bertambahnya rahmat dan kasih sayang. Perintah Allah Ta’ala untuk melakukan hal tersebut merupakan tanda janji mulia-Nya untuk memberikan perlindungan tanpa keraguan. Dan karena yang dimohonkan perlindungan darinya adalah kejahatan setan yang dikenal sebagai musuh manusia, maka dalam penentuan khusus bahwa manusia termasuk dalam barisan hamba Allah dan kerajaan-Nya terdapat isyarat bahwa mereka akan diselamatkan dari kekuasaan setan dan pengaruhnya atas mereka, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu atas mereka” [Al-Hijr: 42].
- Ada juga yang mengatakan: Manusia dikhususkan dengan penyebutan dalam tiga sifat pertama, meskipun Allah Ta’ala adalah Tuhan segala sesuatu, Raja segala sesuatu, dan Ilah segala sesuatu, sebagai bentuk penghormatan bagi mereka dan pengutamaan atas yang lainnya.
2- Firman Allah Ta’ala: “Dari kejahatan (bisikan) setan yang bersembunyi”
Al-Waswas adalah kata yang bermakna bisikan, dan yang dimaksud adalah setan yang membisikkan. Ia dinamakan dengan bentuk masdar (kata benda yang menunjukkan tindakan) sebagai bentuk mubalaghah (penekanan), seakan-akan ia sendiri adalah bisikan; karena bisikan adalah pekerjaannya dan kesibukannya yang ia tekuni. Atau yang dimaksud adalah “pemilik bisikan”.
Ada juga yang mengatakan: Al-Waswas adalah yang berbicara dengan bisikan, yaitu pembicaraan yang tersembunyi. Maka al-waswas adalah isim fa’il (pelaku), dan kata “al” pada al-waswas menunjukkan jenis.
3- Firman Allah Ta’ala: “Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari golongan jin dan manusia”
- Firman-Nya: “dari golongan jin dan manusia” adalah penjelasan tentang setan yang membisikkan, bahwa setan terdiri dari dua jenis: jin dan manusia; sebagaimana firman Allah Ta’ala: “musuh yang berupa setan-setan manusia dan jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan yang indah untuk menipu” [Al-An’am: 112].
Kata “min” (dari) dalam firman-Nya: “dari golongan jin dan manusia” berfungsi sebagai bayan (penjelasan) yang menjelaskan bahwa yang membisikkan ke dalam dada manusia adalah jenis yang terbagi menjadi dua kelompok: kelompok dari jin, yang merupakan asalnya, dan kelompok dari manusia, yang tidak lain adalah pengikut dan sekutu bagi kelompok pertama.
Kebutuhan akan penjelasan ini muncul karena tersembunyinya bahaya yang ditimbulkan dari bisikan jenis manusia; karena umat telah terbiasa diperingatkan oleh para pembaharu tentang bisikan setan, dan barangkali tidak terlintas dalam pikiran bahwa ada bisikan yang lebih buruk dari bisikan setan, yaitu bisikan dari jenis mereka sendiri, yang lebih berbahaya, dan mereka lebih patut berlindung darinya; karena bisikan itu lebih dekat kepada mereka, lebih berbahaya bagi mereka, dan lebih mampu serta lebih efektif dalam menyebabkan kemudaratan.
Boleh juga kata “min” dalam “min al-jinnati wa an-nas” berfungsi sebagai tab’idh (sebagian), artinya: yang berasal dari sebagian jin dan sebagian manusia, sehingga kata tersebut menempati posisi hal (keterangan keadaan), yaitu: pembisik itu adalah sebagian dari jin dan sebagian dari manusia.
Dan boleh juga kata “min” terkait dengan kata “yuwaswisu” (membisikkan), dengan makna permulaan tujuan, yaitu: membisikkan ke dalam dada mereka dari arah jin dan dari arah manusia.
- Dalam firman-Nya: “dari golongan jin dan manusia” terdapat kesesuaian yang baik, di mana “jin” didahulukan atas “manusia” di sini; karena mereka adalah sumber utama bisikan, berbeda dengan pendahuluan manusia atas jin dalam firman Allah Ta’ala: “Dan demikianlah untuk setiap nabi Kami menjadikan musuh yang berupa setan-setan manusia dan jin” [Al-An’am: 112]; karena orang-orang jahat dari kalangan manusia lebih banyak berinteraksi dengan para nabi daripada setan; sebab Allah telah melindungi para nabi-Nya dari penguasaan setan atas jiwa mereka; Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu atas mereka, kecuali orang yang mengikutimu, yaitu orang yang sesat” [Al-Hijr: 42]; karena Allah hendak menyampaikan wahyu-Nya kepada para nabi-Nya, maka Dia menyucikan jiwa mereka dari kejahatan bisikan setan, namun tidak melindungi mereka dari gangguan dan tipu daya manusia, karena bahayanya lebih lemah; Allah Ta’ala berfirman: “Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir memikirkan tipu daya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu atau mengusirmu. Mereka membuat tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Allah adalah sebaik-baik pembalas tipu daya” [Al-Anfal: 30], tetapi Dia menjamin keselamatan bagi para rasul-Nya dari segala hal yang dapat menghambat penyampaian risalah sampai kehendak Allah terlaksana.
- Pengulangan kata “an-nas” (manusia) dalam ayat-ayat ini pada dua kali pertama dengan makna yang sama merupakan bentuk izhhar (menampakkan) pada posisi yang seharusnya menggunakan dhamir (kata ganti); dengan tujuan untuk menegaskan rububiyyah (ketuhanan), kepemilikan, dan uluhiyyah (ketuhanan) Allah Ta’ala atas seluruh manusia. Adapun pengulangan untuk ketiga kalinya dengan firman-Nya: “fi shuduri an-nas” (dalam dada manusia); merupakan bentuk izhhar karena jarak referensi yang jauh. Sedangkan pengulangan untuk keempat kalinya dengan firman-Nya: “min al-jinnati wa an-nas” (dari golongan jin dan manusia); karena ini merupakan penjelasan tentang salah satu dari dua jenis yang membisikkan ke dalam dada manusia, dan itu berbeda dari makna kata “an-nas” pada pengulangan-pengulangan sebelumnya. Semoga Allah melindungi kita dari kejahatan kedua golongan tersebut, dan memberi manfaat kepada kita dengan kebaikan dari kedua makhluk berat (jin dan manusia).
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
Alhamdulillah selesai terjemah jilid 03 dan terakhir.
TAFSIR AL-MUHARROR
التَّفْسِيْرُ المُحَرَّرُ
“Al-Fatihah & Juz ‘Amma”
JILID 03
Surat Ad-Dhuha s/d Surat An-Naas
Penulis:
Yayasan Ad-Durar As-Saniyyah
Terjemah Oleh:
Muhamad Abid Hadlori, S.Ag., Lc.
Terjemah lainnya KLIK DI SINI
Alhamdulillah selesai terjemah, 20 Ramadhan 1446 – 20 Maret 2025.
Ngadirejo, Ngunut, Jumantono, Karanganyar, Jawa Tengah.
Sebuah karya yang disusun dengan baik dalam tafsir Al-Qur’an Al-Karim, yang menggabungkan antara kebenaran informasi, kemudahan ungkapan, dengan keindahan penyusunan, serta kebaikan pengaturan dan pengorganisasian bab; disandarkan pada pilihan-pilihan penjelasan para ahli dari kalangan mufasir dan ulama lainnya; sehingga hadir mencakup bersamaan dengan:
Tafsir ayat-ayat, penjelasan kata-kata yang asing, permasalahan i’rab (tata bahasa), penjelasan makna keseluruhan ayat-ayat, penjelasan hubungan antar ayat, penyebutan qira’at (bacaan) yang memiliki pengaruh dalam tafsir, dan pemaparan manfaat-manfaat pendidikan, kehalusan ilmiah, dan keindahan retorika yang terdapat dalam ayat-ayat Al-Qur’an Al-Karim.
◙ ◙ ◙ ◙ ◙
Karya monumental ini, dalam edisi lengkap aslinya berbahasa Arab membentang hingga 44 jilid buku, dan hadir dalam format e-book terjemahan ini dengan hanya mencakup penafsiran terhadap Surah Al-Fatihah serta tafsir komprehensif dari seluruh surah yang terdapat dalam Juz ‘Amma saja.
Meskipun tidak mencakup keseluruhan surat Al-Qur’an, edisi terjemahan ini tetap mempertahankan esensi keilmuan dan kedalaman spiritual dari karya aslinya, menawarkan akses praktis kepada pembaca untuk memahami makna mendalam dari bagian-bagian Al-Qur’an yang paling sering dibaca dan direnungkan dalam kehidupan sehari-hari.
SURAH AD-DHUHA
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/93
Nama Surah:
Surah ini dinamakan Surah Ad-Dhuha (Waktu Dhuha), dan juga dikenal sebagai “Wad-Dhuha”. Diriwayatkan dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Mu’adz berdiri dan melaksanakan shalat Isya dengan memanjangkannya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Apakah engkau ingin menjadi fitnah wahai Mu’adz?! Mengapa engkau tidak membaca Sabbihisma Rabbikal A’la (Surah Al-A’la), Wad-Dhuha (Surah Ad-Dhuha), dan Idzas-Sama’un Fatarat (Surah Al-Infitar)?'”
Keterangan Makkiyah dan Madaniyah:
Surah Ad-Dhuha adalah surah Makkiyah. Banyak ahli tafsir telah menyepakati hal ini.
Tujuan Surah:
Di antara tujuan terpenting surah ini adalah: Menyebutkan kelemah-lembutan dan perhatian Allah yang dilimpahkan kepada Nabi-Nya.
Topik-topik Surah:
Di antara topik-topik penting yang terkandung dalam surah ini adalah:
- Penjelasan tentang kemuliaan dan keutamaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Membantah perkataan kaum musyrikin yang mengklaim bahwa wahyu telah terputus dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Mengingatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang sebagian nikmat Allah Subhanahu kepadanya.
- Mengarahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk terus menjaga akhlak mulia sebagai bentuk syukur atas nikmat-nikmat-Nya, yang termasuk di antaranya: kasih sayang kepada anak yatim, berbuat baik kepada peminta-minta, dan tidak menyembunyikan nikmat-nikmat Allah Ta’ala.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿وَالضُّحٰىۙ ١ وَالَّيْلِ اِذَا سَجٰىۙ ٢ مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلٰىۗ ٣ وَلَلْاٰخِرَةُ خَيْرٌ لَّكَ مِنَ الْاُوْلٰىۗ ٤ وَلَسَوْفَ يُعْطِيْكَ رَبُّكَ فَتَرْضٰىۗ ٥ اَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيْمًا فَاٰوٰىۖ ٦ وَوَجَدَكَ ضَاۤلًّا فَهَدٰىۖ ٧ وَوَجَدَكَ عَاۤىِٕلًا فَاَغْنٰىۗ ٨ فَاَمَّا الْيَتِيْمَ فَلَا تَقْهَرْۗ ٩ وَاَمَّا السَّاۤىِٕلَ فَلَا تَنْهَرْ ١٠ وَاَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ ࣖ ١١ ﴾
Penjelasan Kosa Kata:
Saja: Artinya: tenang dan menutupi segala sesuatu dengan kegelapannya. Dikatakan: malam telah saja ketika gelap dan tenang. Akar kata “saju” menunjukkan ketenangan dan penutupan.
Ma Wadda’aka: Artinya: tidak meninggalkanmu. Akar kata “wada’a” menunjukkan pengabaian dan pembiaran.
Wa Ma Qala: Artinya: tidak membencimu. Al-Qalyu dan Al-Qila: kebencian yang sangat.
Fa Awa: Artinya: menggabungkanmu kepada pamanmu, dan mencukupi kebutuhanmu. Akar kata “awiy” di sini berarti: berkumpul.
‘A’ilan: Artinya: miskin. Akar kata “‘ayla” menunjukkan kefakiran dan kebutuhan.
Fala Taqhar: Artinya: jangan merendahkannya dan jangan menzaliminya atas hartanya; sehingga menghilangkan haknya karena kelemahannya. Al-Qahr: mengalahkan dan menghinakan. Akar kata “qahara” menunjukkan kemenangan dan ketinggian.
Fala Tanhar: Artinya: jangan menghardiknya. An-Nahru: hardikan, dan kekerasan ucapan, seperti mengatakan: “Menjauhlah dariku.”
Makna Keseluruhan:
Allah Ta’ala memulai surah mulia ini dengan bersumpah dengan siang ketika cahayanya menyebar, dan dengan malam ketika tenang dan kegelapannya menjadi pekat, bahwa Dia tidak meninggalkan Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak membencinya.
Kemudian Allah Ta’ala berfirman kepadanya sebagai kabar gembira: “Dan sungguh pahala akhirat lebih baik bagimu daripada dunia dan apa yang ada di dalamnya, dan sungguh Tuhanmu akan memberimu kebaikan hingga engkau ridha.”
Kemudian Allah Ta’ala menyebutkan beberapa nikmat-Nya kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan berfirman: “Bukankah Tuhanmu mendapatimu -wahai Muhammad- sebagai yatim, lalu Dia memudahkan bagimu orang yang menampungmu dan memeliharamu, dan mendapatimu tidak mengetahui Al-Qur’an dan keimanan, lalu Dia mengajarimu dan memberimu petunjuk, dan mendapatimu dalam keadaan miskin lalu Dia memberimu kecukupan.”
Kemudian Allah Ta’ala memerintahkan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bersyukur atas nikmat-nikmat ini, dengan berfirman: “Adapun terhadap anak yatim, janganlah engkau menghinakannya dan jangan menzaliminya, dan adapun terhadap peminta-minta janganlah engkau menghardiknya dan mengusirnya, dan ceritakanlah kepada manusia tentang nikmat-nikmat yang telah Allah berikan kepadamu.”
Tafsir Ayat-ayat:
وَالضُّحَى (1)
[Demi waktu dhuha]
Sebab Turunnya: Diriwayatkan dari Jundub bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit sehingga beliau tidak bangun selama dua atau tiga malam. Kemudian seorang wanita datang dan berkata: ‘Wahai Muhammad, sungguh aku berharap setanmu telah meninggalkanmu, aku tidak melihatnya mendekatimu sejak dua atau tiga malam!’ Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan: ‘Demi waktu dhuha, dan demi malam apabila telah sunyi, Tuhanmu tidak meninggalkan kamu dan tidak (pula) benci kepadamu.’ [Ad-Dhuha: 1-3]”
وَالضُّحَى (1)
[Demi waktu dhuha]: Artinya: Aku bersumpah dengan siang ketika cahayanya menyebar.
وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى (2)
[Dan demi malam apabila telah sunyi]: Artinya: Dan Aku bersumpah dengan malam ketika tenang dengan penghuninya, sehingga menjadi gelap dan kegelapannya menjadi pekat. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan Dia menjadikan malam untuk beristirahat” [Al-An’am: 96].
مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى (3)
[Tuhanmu tidak meninggalkan kamu dan tidak (pula) benci kepadamu]: Artinya: Tuhanmu tidak meninggalkanmu -wahai Muhammad- dan tidak membencimu.
وَلَلْآَخِرَةُ خَيْرٌ لَكَ مِنَ الْأُولَى (4)
[Dan sesungguhnya akhirat itu lebih baik bagimu daripada yang pertama]
Hubungan Ayat dengan Ayat Sebelumnya: Terdapat beberapa pendapat tentang hubungan firman Allah Ta’ala: “Dan sesungguhnya akhirat itu lebih baik bagimu daripada yang pertama” dengan yang sebelumnya:
Pertama: Maknanya adalah bahwa terputusnya wahyu tidak mungkin terjadi; karena itu berarti pemecatan dari kenabian. Namun paling jauh yang mungkin terjadi adalah bahwa hal itu terjadi karena kebutuhan akan risalah telah tercukupi, dan itu adalah tanda kematian. Maka seakan-akan dikatakan: Terputusnya wahyu ketika terjadi menunjukkan kematian, tetapi kematian lebih baik bagimu; karena apa yang ada untukmu di sisi Allah di akhirat lebih baik dan lebih utama daripada apa yang ada untukmu di dunia.
Kedua: Ketika turun: “Tuhanmu tidak meninggalkanmu” [Ad-Dhuha: 3], terjadilah kemuliaan besar baginya, maka seakan-akan ia menganggap besar kemuliaan ini, lalu dikatakan kepadanya: “Dan sesungguhnya akhirat itu lebih baik bagimu daripada yang pertama”, artinya: Kemuliaan ini meskipun besar, namun apa yang ada untukmu di sisi Allah di akhirat lebih baik dan lebih besar.
Ketiga: Maknanya adalah: Dan sungguh keadaan yang akan datang lebih baik bagimu daripada yang telah lalu, seakan-akan Allah Ta’ala menjanjikannya bahwa Dia akan menambahkan kemuliaan demi kemuliaan setiap hari, dan kedudukan demi kedudukan, seraya berfirman: Janganlah engkau menyangka bahwa Aku membencimu, bahkan Aku menambahkan kedudukanmu dan kemuliaanmu.
وَلَلْآَخِرَةُ خَيْرٌ لَكَ مِنَ الْأُولَى (4)
[Dan sesungguhnya akhirat itu lebih baik bagimu daripada yang pertama]: Artinya: Dan sungguh pahala akhirat lebih baik bagimu daripada dunia dan apa yang ada di dalamnya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal” [Al-A’la: 17].
وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى (5)
[Dan sungguh, kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, sehingga engkau menjadi puas]
Hubungan Ayat dengan Ayat Sebelumnya: Ketika Allah Ta’ala menjelaskan bahwa akhirat lebih baik baginya daripada yang pertama, tetapi Dia tidak menjelaskan sampai batas mana perbedaan itu; maka dengan ayat ini Dia menjelaskan ukuran perbedaan itu, yaitu bahwa ia mencapai batas apa yang diinginkan dan diridhai Rasul.
Juga, Allah Ta’ala ketika berfirman: “Dan sesungguhnya akhirat itu lebih baik bagimu daripada yang pertama”, seolah-olah ditanyakan: Mengapa Engkau mengatakan bahwa urusannya demikian? Dia menjawab: Karena Dia akan memberinya semua yang diinginkannya, dan itu adalah sesuatu yang dunia tidak cukup luas untuk menampungnya; maka tetaplah bahwa akhirat lebih baik baginya daripada yang pertama.
وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى (5)
[Dan sungguh, kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, sehingga engkau menjadi puas]: Artinya: Dan sungguh Tuhanmu akan memberimu kebaikan hingga engkau ridha.
أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآَوَى (6)
[Bukankah Dia mendapatimu sebagai yatim, lalu Dia melindungi(mu)]
Hubungan Ayat dengan Ayat Sebelumnya: Ketika Allah menjanjikannya janji yang mulia itu, Dia mengingatkannya tentang nikmat-nikmat-Nya kepadanya pada masa pertumbuhannya.
أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآَوَى (6)
[Bukankah Dia mendapatimu sebagai yatim, lalu Dia melindungi(mu)]: Artinya: Bukankah Tuhanmu mendapatimu -wahai Muhammad- sebagai yatim, lalu Dia memudahkan bagimu orang yang menampungmu, mengasuhmu, dan mendidikmu?
وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَى (7)
[Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk]: Artinya: Dan Dia mendapatimu tidak mengetahui Al-Qur’an dan keimanan, lalu Dia mengajarimu Al-Qur’an, dan membimbingmu kepada keimanan, dan mengajarkanmu hukum-hukum Islam, padahal sebelum kenabian engkau lalai tentang hal itu dan tidak mengetahuinya.
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan Allah telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum engkau ketahui. Karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu itu sangat besar” [An-Nisa: 113].
Dan Allah Subhanahu berfirman: “Dan engkau (Muhammad) tidak pernah membaca suatu kitab sebelum (Al-Qur’an)” [Al-Ankabut: 48].
Dan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) ruh (Al-Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya engkau tidaklah mengetahui apakah Kitab (Al-Qur’an) dan apakah iman itu, tetapi Kami jadikan Al-Qur’an itu cahaya, dengan itu Kami memberi petunjuk siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami” [Asy-Syura: 52].
وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَى (8)
[Dan Dia mendapatimu dalam keadaan kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan]: Artinya: Dan Dia mendapatimu dalam keadaan fakir lalu memberimu kecukupan.
فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ (9)
[Maka terhadap anak yatim janganlah engkau berlaku sewenang-wenang]
Hubungan Ayat dengan Ayat Sebelumnya: Ketika Allah mengingatkannya tentang nikmat-nikmat yang telah dianugerahkan kepadanya dari ketiga nikmat ini, Dia memintanya untuk mensyukurinya dan menunaikan haknya, maka Dia mewasiatkan kepadanya tiga hal sebagai balasan, seraya berfirman:
فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ (9)
[Maka terhadap anak yatim janganlah engkau berlaku sewenang-wenang]: Artinya: Adapun terhadap anak yatim, janganlah engkau menghinakannya dan merendahkannya, dan jangan menzaliminya dengan mengambil haknya dan memperlakukannya dengan buruk.
وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ (10)
[Dan terhadap orang yang meminta-minta janganlah engkau menghardik(nya)]
Hubungan Ayat dengan Ayat Sebelumnya: Ketika Allah memulai dengan apa yang menjadi permulaan baginya, Dia melanjutkan dengan apa yang menjadi puncak baginya dari segi bahwa ia menjadi pemimpin umat manusia, sehingga menjadi tempat kunjungan orang-orang dalam setiap pertanyaan tentang ilmu dan harta. Maka Allah memprioritaskannya karena pentingnya, menunjukkan bahwa menyenangkan hati dan menyatukan manusia adalah tujuan terbesar dalam kesempurnaan agama:
وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ (10)
[Dan terhadap orang yang meminta-minta janganlah engkau menghardik(nya)]: Artinya: Dan adapun orang yang meminta sesuatu kepadamu, janganlah engkau menghardiknya dan mengusirnya.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Ketika kami sedang duduk bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid, seorang laki-laki masuk dengan menunggang unta, lalu ia menderumkan untanya di masjid kemudian mengikatnya. Kemudian ia berkata kepada mereka: ‘Siapa di antara kalian yang bernama Muhammad?’ Saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang bersandar di tengah-tengah mereka. Kami berkata: ‘Ini dia, orang berkulit putih yang sedang bersandar.’ Laki-laki itu berkata kepadanya: ‘Wahai putra Abdul Muthalib.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: ‘Aku telah menjawabmu.’ Laki-laki itu berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Aku akan bertanya kepadamu dan aku akan tegas dalam pertanyaanku, maka janganlah engkau marah kepadaku.’ Beliau berkata: ‘Tanyakan apa yang engkau inginkan.’ Ia berkata: ‘Aku bertanya kepadamu demi Tuhanmu dan Tuhan orang-orang sebelummu, apakah Allah mengutusmu kepada seluruh manusia?’ Beliau menjawab: ‘Ya Allah, ya.’ Ia berkata: ‘Aku bersumpah kepada Allah, apakah Allah memerintahkanmu agar kami melaksanakan shalat lima waktu dalam sehari semalam?’ Beliau menjawab: ‘Ya Allah, ya.’ Ia berkata: ‘Aku bersumpah kepada Allah, apakah Allah memerintahkanmu agar kami berpuasa pada bulan ini dalam setahun?’ Beliau menjawab: ‘Ya Allah, ya.’ Ia berkata: ‘Aku bersumpah kepada Allah, apakah Allah memerintahkanmu untuk mengambil zakat ini dari orang-orang kaya kami dan membagikannya kepada orang-orang fakir kami?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Ya Allah, ya.’ Laki-laki itu berkata: ‘Aku beriman dengan apa yang engkau bawa, dan aku adalah utusan dari kaumku yang ada di belakangku. Aku adalah Dhimam bin Tsa’labah, saudara Bani Sa’d bin Bakr.'”
وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ (11)
[Dan terhadap nikmat Tuhanmu hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur)]: Artinya: Dan ceritakanlah kepada manusia tentang nikmat-nikmat yang telah Allah berikan kepadamu.
Manfaat Pendidikan:
1- Dalam firman Allah Ta’ala: “Maka terhadap anak yatim, janganlah engkau berlaku sewenang-wenang” terdapat petunjuk untuk bersikap lembut kepada anak yatim, berbuat baik kepadanya, dan berbuat ihsan kepadanya. Tidak termasuk dalam ayat ini sikap tegas untuk tujuan perbaikan, seperti memukul untuk mendidik; karena itu merupakan bagian dari hak pendidikan. Allah Ta’ala berfirman: “Dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu” [Al-Baqarah: 220].
2- Dalam firman Allah Ta’ala: “Maka terhadap anak yatim, janganlah engkau berlaku sewenang-wenang” ini sebagai balasan dari: “Bukankah Dia mendapatimu sebagai yatim, lalu Dia melindungimu?”. Jika Allah telah melindungimu dalam keyatimanmu, maka janganlah engkau berlaku sewenang-wenang terhadap anak yatim, kecuali jika itu untuk kemaslahatan baginya; karena ini sebenarnya bukanlah kesewenang-wenangan meskipun tampak demikian, tetapi kemaslahatannya sangat besar bagi anak yatim tersebut. Janganlah engkau berlaku sewenang-wenang terhadap anak yatim, tetapi muliakanlah anak yatim. Berbuat baik kepada anak-anak yatim dan memuliakan mereka adalah perintah syariat dan merupakan kebaikan syariat; karena anak yatim yang ayahnya meninggal sebelum ia dewasa memiliki hati yang patah, membutuhkan dukungan, membutuhkan seseorang yang menghiburnya, dan seseorang yang memberikan kebahagiaan untuknya, terutama jika ia telah mencapai usia di mana ia memahami hal-hal tersebut, seperti usia tujuh tahun, sepuluh tahun, dan sebagainya.
3- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardiknya” ini sebagai balasan dari: “Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk”. Yang pertama termasuk dalam kategori orang yang meminta-minta adalah orang yang bertanya tentang syariat dan ilmu, maka janganlah engkau menghardiknya; karena jika ia bertanya kepadamu, ia ingin engkau menjelaskan syariat kepadanya, maka wajib bagimu untuk menjelaskannya kepadanya; berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): “Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya” [Ali Imran: 187]. Maka janganlah engkau menghardiknya, jika engkau menghardiknya, engkau akan membuatnya lari. Kemudian, jika engkau menghardiknya sedangkan ia yakin bahwa engkau lebih tinggi darinya—karena ia tidak akan datang bertanya kecuali ia yakin bahwa engkau lebih tinggi darinya—ia akan merasa takut, inderanya akan kacau, dan mungkin ia tidak akan memahami pertanyaan yang ia ajukan kepadamu, atau tidak memahami jawaban yang engkau berikan kepadanya. Bandingkan dengan dirimu sendiri, jika engkau berbicara kepada seseorang yang lebih tinggi kedudukannya darimu kemudian ia menghardikmu, inderamu akan kacau, dan engkau tidak akan mampu menyusun pikiranmu dan akalmu; oleh karena itu, janganlah engkau menghardik orang yang bertanya. Mungkin juga termasuk dalam hal ini adalah peminta-minta yang meminta harta, yaitu jika seseorang datang kepadamu meminta harta, maka janganlah engkau menghardiknya.
Namun, keumuman ini dibatasi oleh pengkhususan; jika engkau mengetahui bahwa orang yang bertanya tentang ilmu hanya ingin membuat kesulitan, dan mengambil pendapatmu dan pendapat orang lain untuk membenturkan pendapat para ulama satu sama lain, maka di sini engkau berhak menghardiknya, dan berkata: “Wahai fulan, bertakwalah kepada Allah, bukankah engkau telah bertanya kepada fulan? Bagaimana engkau bertanya kepadaku setelah bertanya kepadanya?! Apakah engkau mempermainkan agama Allah?! Apakah engkau ingin jika orang-orang memberimu fatwa dengan apa yang engkau sukai, engkau akan diam, dan jika mereka memberimu fatwa dengan apa yang tidak engkau sukai, engkau pergi bertanya (kepada yang lain)?!” Ini tidak mengapa jika engkau menghardiknya; karena hardikan ini adalah pendidikan baginya. Begitu pula dengan peminta-minta yang meminta harta; jika engkau mengetahui bahwa orang yang meminta harta darimu adalah orang kaya, maka engkau berhak menghardiknya, dan engkau juga berhak menegurnya karena meminta-minta padahal ia kaya. Dengan demikian, keumuman “Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardiknya” dikhususkan dalam hal-hal di mana kemaslahatan menuntut ia untuk diharik, maka itu tidak mengapa.
Begitu juga tidak termasuk dalam larangan menghardik dalam firman Allah Ta’ala: “Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardiknya” yaitu melarang peminta-minta dari melanggar adab-adab meminta dalam Islam.
4- Firman Allah Ta’ala: “Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardiknya” artinya: janganlah engkau berkata kepada peminta-minta perkataan yang menolaknya dari permintaannya dengan hardikan dan keburukan akhlak, tetapi berilah ia apa yang mudah bagimu, atau tolaklah dengan cara yang baik dan ihsan. Ini termasuk peminta-minta yang meminta harta dan peminta-minta yang meminta ilmu; karena itu, seorang guru diperintahkan untuk berakhlak baik dengan murid, dan memperlakukannya dengan penghormatan dan kasih sayang; karena dalam hal itu terdapat bantuan untuk tujuannya, dan penghormatan bagi orang yang berusaha untuk memberikan manfaat kepada hamba-hamba Allah dan negara.
5- Diambil dari larangan berlaku sewenang-wenang dan menghardik dalam firman Allah Ta’ala: “Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardiknya” adalah larangan dari apa yang lebih keras dari keduanya dalam menyakiti; seperti mencaci, memukul, menguasai harta, dan membiarkannya dalam keadaan membutuhkan.
6- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan terhadap nikmat Tuhanmu” ini mencakup nikmat-nikmat agama dan dunia. “Maka ceritakanlah” artinya: pujilah Allah atas nikmat-nikmat tersebut, dan sebutkan secara khusus jika ada maslahat dalam hal itu, jika tidak maka ceritakanlah nikmat-nikmat Allah secara umum; karena menceritakan nikmat Allah mendorong untuk mensyukurinya, dan menyebabkan hati mencintai Dzat yang memberikan nikmat tersebut; karena hati secara alami diciptakan untuk mencintai orang yang berbuat baik.
7- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka ceritakanlah” bahwa menceritakan nikmat Allah dengan cara menampakkan nikmat Allah kepada hamba, disertai dengan kerendahan hati; ini tidak mengapa, berbeda dengan menceritakan nikmat untuk membanggakan diri kepada makhluk; karena jika engkau melakukan hal itu untuk membanggakan diri kepada makhluk, maka ini tercela. Adapun jika engkau menyebutkan nikmat Allah kepadamu sebagai bentuk menceritakan nikmat, dan sebagai syukur kepada Pemberi nikmat; maka ini termasuk hal yang Allah perintahkan.
8- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka ceritakanlah” ada pertanyaan: bagaimana cara memadukan antara ayat ini dengan firman Allah Ta’ala: “Maka janganlah kamu menganggap dirimu suci; Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa” [An-Najm: 32]? Jawabannya: bahwa firman Allah Ta’ala: “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka ceritakanlah” artinya: bahwa manusia menceritakan apa yang Allah berikan kepadanya, bukan untuk menganggap dirinya suci di hadapan Tuhannya, dan di antara keduanya ada perbedaan: Seseorang yang berkata: bahwa ia telah shalat, zakat, puasa, haji, ia ingin menunjukkan amalnya kepada Tuhannya, dan menganggap dirinya suci di hadapan Allah, ini adalah yang dilarang. Namun: “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka ceritakanlah”, maka ia berkata: “Segala puji bagi Allah, Dia telah memberiku petunjuk setelah aku begini dan begitu”; maka ini tidak mengapa.
Manfaat Ilmiah dan Kelembutan:
1- Dalam firman Allah Ta’ala: “Demi waktu duha, dan demi malam apabila telah sunyi” adalah sumpah Allah Subhanahu atas nikmat-Nya kepada Rasul-Nya, pemuliaan-Nya untuknya, dan pemberian-Nya apa yang membuatnya ridha, dan hal tersebut mengandung pembenaran untuknya. Jadi ini adalah sumpah atas kebenaran kenabiannya dan balasannya di akhirat. Ini adalah sumpah atas kenabian dan hari pembalasan. Allah bersumpah dengan dua tanda agung dari tanda-tanda-Nya yang menunjukkan ketuhanan-Nya, hikmah-Nya, dan rahmat-Nya, yaitu malam dan siang. Renungkanlah kesesuaian sumpah ini—yaitu cahaya waktu duha yang datang setelah kegelapan malam—dengan apa yang disumpahkan—yaitu cahaya wahyu yang datang kepadanya setelah tertahan darinya, sampai musuh-musuhnya berkata: “Muhammad telah ditinggalkan oleh Tuhannya”. Maka Allah bersumpah dengan cahaya siang setelah kegelapan malam atas cahaya wahyu dan cahayanya setelah kegelapan penahanan dan penutupannya. Juga, Dia yang membelah kegelapan malam untuk cahaya siang adalah Dia yang membelah kegelapan kebodohan dan kesyirikan dengan cahaya wahyu dan kenabian; kedua yang pertama untuk indra, dan kedua yang terakhir untuk akal. Juga, Dia yang rahmat-Nya menuntut untuk tidak meninggalkan hamba-hamba-Nya dalam kegelapan malam selamanya, tetapi memberi mereka petunjuk dengan cahaya siang kepada kemaslahatan dan penghidupan mereka: tidak pantas bagi-Nya untuk meninggalkan mereka dalam kegelapan kebodohan dan kesesatan, tetapi Dia memberi mereka petunjuk dengan cahaya wahyu dan kenabian kepada kemaslahatan dunia dan akhirat mereka; maka renungkanlah kebaikan hubungan antara apa yang disumpahkan dengan apa yang disumpahi, dan renungkanlah keindahan dan kemilau kata-kata ini, serta keagungan maknanya.
2- Dalam firman Allah Ta’ala: “Tuhanmu tidak meninggalkan engkau dan tidak (pula) membencimu” dan turunnya ayat ini karena sebab tertundanya Jibril mengunjungi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an berasal dari Allah; karena jika berasal dari dirinya (Muhammad), tentu tidak akan terputus!
3- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan sungguh, yang kemudian itu lebih baik bagimu dari yang permulaan” huruf lam pada kata “akhirat” dan “ula” adalah lam genus, artinya: setiap perkara yang datang kemudian adalah lebih baik dari yang segera di dunia ini dan di akhirat—menurut satu pendapat. Dan huruf lam pada firman-Nya: “laka” (bagimu) adalah lam pengkhususan, artinya: kebaikan yang khusus untukmu, dan ini mencakup segala yang berkaitan dengan diri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada zatnya, agamanya, dan umatnya. Maka ini adalah janji dari Allah Ta’ala untuk menyebarkan agama Islam, dan memberikan kemampuan kepada umatnya untuk mendapatkan kebaikan-kebaikan yang diharapkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mereka.
4- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan sungguh, yang kemudian itu lebih baik bagimu dari yang permulaan” bahwa dunia meskipun lama tetaplah sedikit, dan tidak sebanding dengan akhirat.
5- Allah Ta’ala berfirman: “Dan sungguh, yang kemudian itu lebih baik bagimu dari yang permulaan” dan tidak berfirman: “lebih baik” secara mutlak! Tetapi maknanya adalah: lebih baik bagimu dan bagi orang yang beriman kepadamu.
6- Allah Ta’ala berfirman: “Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, sehingga engkau menjadi puas”. Sebagian orang tertipu dengan pemahaman yang rusak tentang hal ini, dan bersandar padanya, mereka berkata: Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan ridha jika ada seorang pun dari umatnya berada di neraka. Ini termasuk kebodohan yang paling buruk, dan kedustaan yang paling jelas terhadapnya; karena beliau ridha dengan apa yang diridhai oleh Tuhannya ‘Azza wa Jalla, dan Allah Ta’ala membuatnya ridha dengan siksaan bagi orang-orang yang zalim, fasik, penghianat, dan orang-orang yang terus-menerus melakukan dosa besar. Maka sangat jauh bagi Rasul-Nya untuk ridha dengan apa yang tidak diridhai oleh Tuhannya Tabaraka wa Ta’ala!
7- Dalam surah Ad-Duha terdapat dua sumpah berurutan, dua jawaban yang menetapkan, dan dua jawaban yang menafikan; dua sumpah tersebut adalah: “Demi waktu duha, dan demi malam apabila telah sunyi”; dua jawaban yang menafikan: “Tuhanmu tidak meninggalkan engkau dan tidak (pula) membencimu”; dan dua jawaban yang menetapkan: “Dan sungguh, yang kemudian itu lebih baik bagimu dari yang permulaan. Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, sehingga engkau menjadi puas”.
8- Allah Ta’ala berfirman: “Bukankah Dia mendapatimu sebagai yatim, lalu Dia melindungimu, dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk, dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan. Maka terhadap anak yatim, janganlah engkau berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardiknya. Dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur).” Allah Subhanahu menyebutkan nikmat-Nya kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam; yaitu melindunginya setelah yatim, memberinya petunjuk setelah kebingungan, dan mencukupinya setelah kekurangan. Beliau membutuhkan orang yang melindunginya, memberinya petunjuk, dan mencukupinya, maka Tuhannya melindunginya, memberinya petunjuk, dan mencukupinya. Maka Allah Subhanahu memerintahkannya untuk membalas ketiga nikmat ini dengan rasa syukur yang sesuai dengannya. Sebagaimana Allah telah menyebutkan ketiga nikmat ini kepadanya, Dia mewasiatkannya dengan tiga wasiat, untuk setiap nikmat terdapat wasiat yang sesuai dengannya.
Sebagai balasan dari firman-Nya: “Bukankah Dia mendapatimu sebagai yatim, lalu Dia melindungimu” adalah firman-Nya: “Maka terhadap anak yatim, janganlah engkau berlaku sewenang-wenang”. Sebagai balasan dari firman-Nya: “Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk” adalah firman-Nya: “Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardiknya”, ini menurut pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “orang yang meminta-minta” di sini adalah orang yang bertanya tentang ilmu dan agama, bukan peminta-minta harta. Dan sebagai balasan dari firman-Nya: “Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan” adalah firman-Nya: “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur)”.
Dan orang yang berpendapat bahwa “orang yang meminta-minta” adalah peminta-minta harta yang membutuhkan, menjadikannya sebagai balasan dari firman-Nya: “Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan”, dan menjadikan firman-Nya: “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur)” sebagai balasan dari firman-Nya: “Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk”.
9- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bukankah Dia mendapatimu sebagai yatim, lalu Dia melindungimu”, ungkapan ini—Allah Yang Maha Mengetahui—menggunakan “fa’āwā” (lalu Dia melindungi) karena alasan lafaz dan alasan makna; adapun alasan lafaz adalah agar sesuai dengan akhiran ayat-ayat dari awal surah, dan adapun alasan makna adalah jika ungkapannya berbunyi “fa’āwāka” (lalu Dia melindungimu), maka perlindungan itu terbatas hanya untuk beliau shallallahu ‘alaihi wa ālihi wa sallam, sedangkan masalahnya lebih luas dari itu; karena Allah Ta’ala melindunginya dan melindungi melaluinya; melindungi orang-orang beriman melaluinya, maka Dia menolong mereka, mendukung mereka, dan membela mereka, bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala membela mereka.
Dan Allah berfirman: “fa’āwā” (lalu Dia melindungi) dan tidak menggunakan ungkapan “fahadāka” (lalu Dia memberimu petunjuk); agar ini lebih menyeluruh dan lebih luas; karena Dia memberi petunjuk kepadanya ‘alaihi as-salātu was-salām, dan Allah memberi petunjuk melaluinya, maka beliau adalah pemberi petunjuk yang diberi petunjuk ‘alaihi as-salatu was-salam.
Dan Allah berfirman: “fa’aghnā” (lalu Dia memberikan kecukupan) yaitu: mencukupimu dan mencukupi melaluimu. Allah Ta’ala berfirman: “Allah menjanjikan kepadamu harta rampasan perang yang banyak yang akan kamu peroleh” [Al-Fath: 20]. Betapa banyaknya harta rampasan perang yang didapatkan oleh kaum muslimin dari orang-orang kafir di bawah bayang-bayang pedang, harta rampasan yang banyak dan besar, semuanya disebabkan oleh Rasul yang mulia ini ‘alaihi as-salatu was-salam ketika mereka mendapat petunjuk dengan petunjuknya, dan mengikuti sunnahnya, maka Allah Ta’ala menolong mereka melaluinya, dan mereka mendapatkan harta rampasan dari timur dan barat bumi!
10- Mengenai firman Allah Ta’ala: “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungi(mu)” hingga akhir ayat, ada pertanyaan: Bagaimana pantas bagi Yang Maha Pemurah untuk menyebut nikmat-nikmat-Nya dengan mengatakan: “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungi(mu)”?! Yang memperkuat pertanyaan ini: Allah Ta’ala menceritakan tentang Fir’aun yang berkata: “Bukankah kami telah mengasuhmu di lingkungan (keluarga) kami waktu engkau masih kanak-kanak” [Asy-Syu’ara: 18] dalam konteks mencela Fir’aun. Bagaimana sesuatu yang tercela dari Fir’aun bisa menjadi pantas dari Allah?!
Jawabannya: Hal itu menjadi pantas jika tujuannya untuk menguatkan hatinya dan menjanjikan keberlangsungan nikmat. Dengan ini terlihat perbedaan antara pemberian nikmat Allah dan pemberian nikmat Fir’aun. Pemberian nikmat Fir’aun bersifat merendahkan, karena maksudnya: “Mengapa engkau tidak melayaniku?!” Sedangkan pemberian nikmat Allah bertujuan menambah nikmat-Nya, seolah-olah Allah berkata: “Mengapa engkau memutuskan harapanmu kepada-Ku?! Bukankah Aku telah memulai pemeliharaanmu? Apakah engkau mengira Aku akan meninggalkan apa yang telah Aku lakukan?! Bahkan pastilah Aku akan menyempurnakan nikmat-Ku atasmu dan atas umatmu,” sebagaimana Allah berfirman: “Dan agar Aku sempurnakan nikmat-Ku atasmu” [Al-Baqarah: 150]. Tidakkah engkau mengetahui bahwa wanita hamil yang menggugurkan kandungannya sebelum sempurna dianggap cacat dan ditolak?! Dan jika dia atau suaminya menggugurkan dengan pengobatan, maka wajib membayar denda dan patut mendapat celaan?! Maka bagaimana hal itu patut bagi Yang Maha Hidup, Yang Maha Berdiri Sendiri?! Sungguh sangat besar perbedaan antara pemberi nikmat yang adalah Allah dan pemberi nikmat yang adalah Fir’aun!
Selain itu, pemberian nikmat dari makhluk adalah aib, kekurangan, dan gangguan, sedangkan pemberian nikmat dari Sang Pencipta tidaklah demikian. Allah telah berfirman: “Sebenarnya Allah yang melimpahkan nikmat kepadamu…” [Al-Hujurat: 17].
11- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungi(mu) * Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk * Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan” terdapat isyarat bahwa perlindungan, petunjuk, dan kecukupan adalah dari Allah, karena disandarkan kepada Allah Ta’ala. Namun dalam konteks ini ada kelembutan yang mendalam, yaitu: dalam rangka penegasan, Allah menggunakan kata ganti orang kedua (kaf): “Bukankah Dia mendapatimu sebagai yatim, bukankah Dia mendapatimu sebagai orang yang bingung, bukankah Dia mendapatimu sebagai orang yang kekurangan?!” untuk memperkuat penegasan. Dan Allah tidak menyandarkan keyatiman, kesesatan, atau kemiskinan kepada diri-Nya, meskipun semua itu dari Allah. Dia-lah yang menetapkan keyatiman padanya, dan dari-Nya segala yang dialaminya. Itu karena hal tersebut mengandung rasa sakit bagi beliau (shallallahu ‘alaihi wasallam).
12- Firman Allah Ta’ala: “Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk”. Ayat mulia ini secara lahiriah mengesankan bahwa Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) dahulu dalam kesesatan sebelum turunnya wahyu. Padahal firman Allah Ta’ala: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu” [Ar-Rum: 30] menunjukkan bahwa beliau (shallallahu ‘alaihi wasallam) diciptakan dalam fitrah agama yang lurus ini. Dan diketahui bahwa kedua orangtuanya tidak menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi, bahkan beliau tetap dalam fitrah hingga Allah mengutusnya sebagai Rasul. Ini dibuktikan oleh fakta bahwa wahyu pertama turun saat beliau beribadah di Gua Hira. Ibadah sebelum turunnya wahyu tersebut menunjukkan bahwa beliau tetap dalam fitrah.
Jawabannya: Makna firman-Nya: “sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk” artinya tidak mengetahui apa yang engkau ketahui sekarang tentang syariat dan rahasia-rahasia ilmu agama yang tidak diketahui melalui fitrah atau akal, tetapi hanya diketahui melalui wahyu. Maka Allah memberimu petunjuk kepada hal itu dengan apa yang diwahyukan kepadamu. Jadi makna “sesat/bingung” menurut pendapat ini adalah tidak memiliki pengetahuan, seperti dalam firman Allah Ta’ala: “…agar jika seorang lupa, maka yang seorang lagi mengingatkannya” [Al-Baqarah: 282]. Ini didukung oleh firman Allah Ta’ala: “Engkau (Muhammad) tidak mengetahui apakah Kitab (Al-Qur’an) dan apakah iman itu” [Asy-Syura: 52], karena yang dimaksud dengan iman adalah syariat-syariat agama Islam.
13- Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) tidak memakan sedekah karena sedekah adalah kotoran manusia, dan karena menerima sedekah menunjukkan kerendahan, sedangkan para nabi disucikan dari hal itu. Sebab beliau (shallallahu ‘alaihi wasallam) sebagaimana Allah Ta’ala menggambarkannya: “Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan”, dan sedekah tidak halal bagi orang-orang kaya. Ini berbeda dengan hadiah, karena kebiasaan yang berlaku adalah membalasnya.
14- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau ceritakan”, dipilihnya kata “faddith” (ceritakanlah) daripada “fakhabir” (kabarkanlah) adalah agar hal itu menjadi hadith (cerita) baginya yang tidak dilupakan dan diulangi berkali-kali.
15- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau ceritakan”, ada pertanyaan: Apa hikmah Allah Ta’ala mengakhirkan hak-Nya sendiri setelah hak anak yatim dan orang yang kekurangan?
Jawabannya: Ada beberapa aspek:
Salah satunya: Seakan-akan Allah berfirman: “Aku adalah Yang Maha Kaya, sedangkan keduanya (anak yatim dan orang yang membutuhkan) adalah orang-orang yang membutuhkan, dan mendahulukan hak orang yang membutuhkan lebih utama.”
Keduanya: Allah menetapkan perbuatan (praktis) dalam bagian mereka, dan rela untuk diri-Nya dengan perkataan.
Ketiganya: Bahwa tujuan dari semua ketaatan adalah tenggelamnya hati dalam mengingat Allah Ta’ala; maka Allah menjadikan penutup ketaatan-ketaatan ini dengan menceritakan nikmat-nikmat Allah Ta’ala dengan hati dan lisan; sehingga penutup ketaatan adalah dengan mengingat Allah.
Balaghah (Keindahan Retoris) Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Demi waktu duha * Dan demi malam apabila telah sunyi” – Sumpah “Demi waktu duha * Dan demi malam apabila telah sunyi” untuk menegaskan berita sebagai bantahan terhadap klaim kaum musyrikin bahwa wahyu telah terputus dari Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) ketika mereka melihatnya tidak melaksanakan shalat malam dengan Al-Qur’an selama beberapa malam. Penegasan ini ditujukan untuk membatalkan klaim kaum musyrikin. Penegasan ini merupakan sindiran kepada kaum musyrikin, sedangkan Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) tidak ragu tentang terjadinya apa yang Allah beritahukan akan terjadi.
- Waktu duha dikhususkan untuk sumpah di sini karena pada waktu itu siang hari mulai menguat. Kesesuaian sumpah dengan waktu duha dan malam adalah: waktu duha adalah waktu memancarnya cahaya matahari, maka ini isyarat perumpamaan turunnya wahyu dan mendapatkan petunjuk dengannya. Sedangkan malam adalah waktu Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) berdiri (shalat) dengan Al-Qur’an, waktu di mana kaum musyrikin mendengar bacaannya dari rumah-rumah mereka yang dekat dengan rumahnya atau dari Masjidil Haram. Oleh karena itu malam dibatasi dengan keterangan “apabila telah sunyi”, mungkin itu adalah waktu shalat malam Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam); Allah Ta’ala berfirman: “Bangunlah (untuk shalat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil * (yaitu) separuhnya atau kurang sedikit dari itu” [Al-Muzzammil: 2-3].
- Mendahulukan malam dalam surah sebelumnya “Demi malam apabila menutupi (cahaya siang) * Dan demi siang apabila terang benderang” [Al-Lail: 1-2] adalah berdasarkan asal-usul, sedangkan mendahulukan siang di sini “Demi waktu duha * Dan demi malam apabila telah sunyi” berdasarkan kemuliaan.
Dan dikatakan: Hikmah mengapa Allah Ta’ala dalam surah yang lalu mendahulukan penyebutan malam, dan dalam surah ini mengakhirkannya: bahwa dengan malam dan siang teraturlah kemaslahatan orang-orang yang dibebani kewajiban, dan malam memiliki keutamaan mendahului; karena firman-Nya: “dan Dia menciptakan gelap dan terang” [Al-An’am: 1], dan siang memiliki keutamaan cahaya – bahkan malam bagaikan dunia dan siang bagaikan akhirat – maka ketika masing-masing memiliki keutamaan yang tidak dimiliki yang lain; maka wajar jika terkadang yang ini didahulukan atas yang itu, dan di lain waktu yang itu didahulukan atas yang ini. Serupa dengan itu, Allah Ta’ala mendahulukan sujud atas rukuk dalam firman-Nya: “dan sujudlah dan rukuklah” [Ali Imran: 43], kemudian mendahulukan rukuk atas sujud dalam firman-Nya: “Rukuklah dan sujudlah” [Al-Hajj: 77]. Dan ada pendapat lain.
2- Firman Allah Ta’ala: “Tuhanmu tidak meninggalkan engkau dan tidak (pula) membencimu”
- Firman-Nya: “Tuhanmu tidak meninggalkan engkau” adalah penafian bahwa Allah telah memutuskan wahyu darinya, dan dihubungkan dengan “dan tidak (pula) membencimu” untuk membatalkan kedua perkataan kaum musyrikin; karena sebagian mereka berkata: “Tuhannya telah meninggalkannya,” dan sebagian lagi berkata: “Tuhannya telah membencinya,” dengan maksud mengejek.
- Kata “tawdi'” (meninggalkan) adalah bentuk mubalaghah (intensifikasi) dari kata “wad'” (berpisah); karena orang yang meninggalkanmu dengan berpisah berarti benar-benar meninggalkanmu.
- Objek kata “qalā” (membenci) dihilangkan karena ditunjukkan oleh kata “wadda’aka” (meninggalkanmu), seperti dalam firman Allah Ta’ala: “laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah” [Al-Ahzab: 35]. Ini adalah penghemat kata karena jelasnya kata yang dihilangkan, seperti dalam firman-Nya: “fa’āwā” (melindungi), “fa hadā” (memberi petunjuk), “fa aghnā” (memberi kecukupan), dan untuk menjaga keserasian akhir ayat.
- Allah berfirman: “Mā wadda’aka” [Adh-Dhuha: 3] dengan kaf khitab (kata ganti orang kedua); karena perpisahan bisa terjadi dengan orang yang kamu cintai maupun yang kamu benci. Sedangkan untuk kata “qalā” (membenci), Allah tidak mengatakan “qalāka” (membencimu); karena kebencian hanya terjadi terhadap orang yang kamu benci.
- Ayat ini turun sebagai bantahan terhadap perkataan kaum musyrikin: “Sesungguhnya Muhammad telah ditinggalkan dan dibenci oleh Tuhannya,” dan sebagai kabar gembira bagi beliau (shallallahu ‘alaihi wasallam) tentang kemuliaan yang telah dan akan diperoleh, sebagaimana ditunjukkan oleh penggunaan nama “Rabb” (Tuhan) yang menunjukkan pemeliharaan dan penyampaian kepada kesempurnaan, dengan disandarkan kepada dhamir (kata ganti) beliau (‘alaihi shalatu wassalam).
3- Firman Allah Ta’ala: “Dan sungguh, akhirat itu lebih baik bagimu dari permulaan”
Ini adalah ‘athf (sambungan) pada kalimat “Wadh-dhuha” [Adh-Dhuha: 1], sehingga ini adalah kalimat yang dimulai, dan kalimat ini dihubungkan dengan kalimat-kalimat permulaan, bukan dihubungkan dengan kalimat jawaban sumpah, melainkan kalimat permulaan. Ketika dalam penafian perpisahan dan kebencian terkandung makna: bahwa Allah akan meneruskan wahyu kepadamu, dan bahwa engkau adalah kekasih Allah, dan tidak ada kemuliaan yang lebih besar dari itu, dan tidak ada nikmat yang lebih agung darinya; Allah memberitahunya bahwa keadaannya di akhirat lebih besar dan lebih agung dari itu, yaitu mendahului dan terdepan di antara semua nabi Allah dan rasul-Nya, kesaksian umatnya atas seluruh umat, pengangkatan derajat kaum mukmin dan peninggian martabat mereka dengan syafaatnya, dan kemuliaan-kemuliaan tinggi lainnya.
- Generalisasi dalam definisi kata “al-ākhirah” (akhirat) dan “al-ūlā” (permulaan) menjadikan makna kalimat ini seperti penyimpulan yang mencakup keberlangsungan wahyu dan kebaikan-kebaikan lainnya.
- “Al-ākhirah” adalah bentuk feminin dari “al-ākhir” (yang terakhir), dan “al-ūlā” adalah bentuk feminin dari “al-awwal” (yang pertama). Dalam terminologi Al-Qur’an, kata “al-ākhirah” dominan digunakan untuk kehidupan akhirat dan negeri akhirat, sebagaimana kata “al-ūlā” dominan digunakan untuk kehidupan manusia sebelum berakhirnya dunia ini. Maka boleh jadi yang dimaksud di sini dari kedua kata tersebut adalah kedua maknanya, sehingga memberi pengertian bahwa kehidupan akhirat lebih baik baginya daripada kehidupan dunia ini; sebagai kabar gembira tentang kebaikan-kebaikan abadi, dan juga memberi pengertian bahwa keadaannya berjalan dari satu kondisi ke kondisi yang lebih baik. Dengan demikian, bentuk feminin dari kedua kata sifat tersebut mengikuti kondisi dominasi dan kondisi penyifatan, dan bentuk feminin dalam makna kedua ini adalah untuk memperhatikan makna kondisi. Ini mengisyaratkan bahwa kembalinya turunnya wahyu kepadanya kali ini lebih baik dari kembalinya yang telah lalu, yaitu: Allah menjamin bahwa turunnya wahyu tidak akan terputus darinya setelah itu. Maka lam pada kata “al-ākhirah” dan “al-ūlā” adalah lam jenis, artinya: setiap urusan masa depannya lebih baik dari yang sekarang di dunia ini dan di akhirat.
4- Firman Allah ﷻ: “Dan sungguh, kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, sehingga engkau menjadi puas”
Ayat ini merupakan sambungan dari keseluruhan sumpah sebelumnya. Kata yang menunjukkan masa depan (سوف) digunakan untuk menunjukkan bahwa pemberian yang dijanjikan ini akan terus berlanjut tanpa henti.
Huruf lam pada kata “وَلَسَوْفَ” adalah lam ibtida’ (permulaan), yang masuk pada khabar untuk menegaskan kandungan kalimat tersebut. Mubtada’ (subjek) dalam kalimat ini dihilangkan, yang diperkirakan berbunyi: “Dan sungguh engkau akan diberi oleh Tuhanmu…”, bukan sebagai sumpah; karena huruf lam tidak masuk pada fi’il mudhari’ kecuali disertai nun taukid (penguat). Penggunaan lam bersama “سوف” menunjukkan bahwa pemberian itu pasti akan terjadi meskipun tertunda karena suatu hikmah.
Dalam firman “وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ” terdapat penghilangan objek kedua dari kata “يُعْطِيكَ” untuk menunjukkan betapa besarnya hal tersebut dan betapa agungnya, serta bahwa pemberian-pemberian ini terlalu agung untuk disebutkan dan terlalu besar untuk dicakup. Maksudnya adalah pemberian yang banyak; berupa turunnya wahyu kepadamu yang mengandung petunjuk bagimu dan kaummu, unggulnya agamamu, tingginya kedudukanmu, kebahagiaan kaummu dengan apa yang kamu syariatkan kepada mereka, serta ketinggian derajatmu dan mereka di atas umat-umat lain di dunia dan akhirat.
Maka firman-Nya “وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى” adalah janji yang mencakup apa yang Allah berikan di dunia berupa kemenangan atas musuh-musuhnya pada perang Badar, penaklukan Mekah dan lainnya, masuknya manusia ke dalam agama Islam berbondong-bondong, dan apa yang Allah bukakan kepada Khulafa Rasyidin dan generasi setelah mereka berupa wilayah-wilayah di timur dan barat, serta pahala yang disimpan untuknya yang hakikatnya tidak diketahui kecuali oleh Allah.
Objek kedua dari kata “يُعْطِيكَ” dihilangkan agar mencakup semua kebaikan yang diharapkan Nabi ﷺ untuk dirinya dan umatnya. Kalimat ini memberi faedah keumuman pemberian, sebagaimana kalimat sebelumnya memberi faedah keumuman waktu.
Fa’ ta’qib (huruf yang menunjukkan urutan yang berdekatan) pada kata “فَتَرْضَى” digunakan untuk menunjukkan bahwa pemberian tersebut segera memberi manfaat sehingga yang diberi merasa puas saat menerimanya, tanpa perlu menunggu manfaatnya muncul setelah waktu tertentu.
Penyebutan “رَبُّكَ” dengan bentuk mudaf (disandarkan) daripada menggunakan nama Allah yang khusus adalah karena kata “رَبّ” (Tuhan) mengisyaratkan kasih sayang dan kelembutan, serta untuk menyandarkannya kepada dhamir (kata ganti) mukhatab (orang yang diajak bicara), yang menunjukkan perhatian khusus Allah kepada Rasul-Nya dan memuliakannya dengan menyandarkan kata “رَبّ” kepada dhamirnya.
5- Firman Allah ﷻ: “Bukankah Dia mendapatimu sebagai yatim, lalu Dia melindungi(mu), dan Dia mendapatimu sebagai seseorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk, dan Dia mendapatimu sebagai seseorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan”
Ini adalah kalimat baru yang berfungsi sebagai dalil atas kepastian janji tersebut. Artinya, ini adalah janji yang sejalan dengan apa yang telah Allah berikan kepadamu sejak awal kehidupanmu dan kelembutan-Nya dalam kesulitan-kesulitan secara berkesinambungan, sehingga tidak mungkin hal itu terjadi secara kebetulan; karena sifat kebetulan tidak berulang. Maka diketahui bahwa kesinambungan itu adalah kehendak Allah Ta’ala.
Tujuan dari ini adalah untuk menanamkan keyakinan di hati orang-orang musyrik bahwa apa yang Allah janjikan pasti akan terjadi, berdasarkan apa yang Allah ingatkan kepada Nabi tentang kelembutan-Nya di masa lalu – yang mereka tidak mengingkarinya – dengan harapan mereka akan berhenti dari sikap keras kepala dan bersegera kepada keimanan. Jika tidak, maka itu akan menjadi kesedihan yang tetap dalam jiwa mereka dan bayangan ketakutan yang mengganggu pikiran mereka. Bersama dengan tujuan ini, terdapat pula nikmat bagi Nabi ﷺ dan penguatan keyakinan jiwanya akan janji Allah Ta’ala kepadanya.
Hamzah istifham (huruf tanya) pada awal ayat berfungsi untuk mengingkari penafian dan menetapkan apa yang dinafikan dengan cara yang paling tegas, seolah-olah dikatakan: “Sungguh Dia telah mendapatimu…” dan seterusnya.
Objek kata kerja “آوى” (melindungi), “هدى” (memberi petunjuk), dan “أغنى” (memberi kecukupan) dihilangkan karena sudah diketahui dari dhamir khitab (kata ganti orang kedua) sebelumnya; karena diketahui bahwa itu adalah dhamir mukhatab (kata ganti orang yang diajak bicara), yaitu Rasulullah ﷺ. Penghilangan ini adalah bentuk ijaz (peringkasan) dan juga untuk menjaga keserasian akhir ayat.
6- Firman Allah ﷻ: “Maka terhadap anak yatim, janganlah engkau berlaku sewenang-wenang, dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardik, dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur)”
Fa’ pertama pada kalimat “فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ” adalah fa’ fashihah (yang menerangkan); yaitu menerangkan sesuatu yang tidak disebutkan, sedangkan “أمَّا” menunjukkan syarat yang diperkirakan, yang kira-kira berbunyi: “Apapun yang terjadi”. Maknanya mengisyaratkan adanya syarat lain yang diperkirakan yang menjadi alasan adanya fa’ fashihah tersebut. Perkiraan susunan kalimatnya adalah: “Karena engkau mengetahui hal itu dan mengakuinya, maka hendaklah engkau bersyukur kepada Tuhanmu”, dan Allah menjelaskan bentuk syukur dengan firman-Nya: “فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ” dan seterusnya.
Syukur di sini dibuat sesuai dengan nikmat yang disyukuri. Yang dimaksudkan dengan “jika engkau ingin bersyukur” adalah karena mensyukuri nikmat merupakan hal yang secara naluriah dilakukan jiwa manusia berdasarkan dorongan kesopanan dalam kebiasaan manusia. Kalimat ini dimulai dengan “أمَّا” yang berfungsi sebagai perincian, karena ini adalah perincian dari bentuk-bentuk syukur atas nikmat. Karena “أمَّا” bermakna “apapun yang terjadi”, maka jawabnya dihubungkan dengan fa’.
“الْيَتِيمَ” (anak yatim) adalah objek dari kalimat “فَلَا تَقْهَرْ” (janganlah engkau berlaku sewenang-wenang), dan didahulukan untuk menunjukkan pentingnya. Begitu juga dengan pendahuluan kata “السَّائِلَ” (orang yang meminta) dan “بِنِعْمَةِ رَبِّكَ” (nikmat Tuhanmu) terhadap kata kerja masing-masing.
Tiga nikmat yang menjadi dasar perincian ini diimbangi dengan tiga amalan yang sesuai dengannya. Hal ini bisa dianggap sebagai metode laffun wa nasyr murattab (penyebutan global kemudian perincian secara berurutan). Maka firman-Nya: “فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ” (Maka terhadap anak yatim, janganlah engkau berlaku sewenang-wenang) berhubungan dengan firman-Nya: “أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآَوَى” (Bukankah Dia mendapatimu sebagai yatim, lalu Dia melindungi[mu]) [Ad-Dhuha: 6].
Artinya: sebagaimana Tuhanmu telah melindungimu dan menjagamu dari kekurangan-kekurangan yang biasa terjadi pada anak yatim, maka hendaklah engkau juga memuliakan anak-anak yatim dan bersikap lembut kepada mereka. Semua itu terangkum dalam larangan bersikap sewenang-wenang terhadap mereka, karena orang-orang jahiliyah biasa bersikap sewenang-wenang terhadap anak-anak yatim.
Firman-Nya: “وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ” (dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardik) berhubungan dengan firman-Nya: “وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَى” (dan Dia mendapatimu sebagai seseorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk) [Ad-Dhuha: 7]; karena kesesatan menuntut adanya pertanyaan tentang jalan, sehingga orang yang tersesat dianggap sebagai bagian dari golongan orang yang bertanya, dan orang yang bertanya tentang jalan terkadang menghadapi kebodohan orang yang ditanya. Maka Allah menjadikan syukur atas petunjuk-Nya ke jalan kebaikan adalah dengan bersikap lapang dada terhadap orang-orang yang bertanya.
Kata “السَّائِلَ” (orang yang meminta) tidak terbatas pada orang yang meminta pemberian saja, tetapi mencakup setiap orang yang bertanya, dan tindakan Rasulullah ﷺ yang paling agung adalah memberi petunjuk kepada orang-orang yang mencari petunjuk. Kata “السَّائِلَ” di sini adalah bentuk ma’rifah yang menunjukkan jenis, sehingga mencakup semua orang yang bertanya, yaitu tentang apa yang ditanyakan kepada Nabi ﷺ tentang hal-hal serupa.
Dan adapun tentang firman Allah ﷻ: “dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur)”
Firman ini berhubungan dengan firman-Nya: “dan Dia mendapatimu sebagai seseorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan” [Ad-Dhuha: 8]. Karena pemberian kecukupan adalah nikmat, maka Allah memerintahkan beliau untuk menampakkan nikmat Allah kepadanya dengan membicarakannya dan mengumumkan rasa syukur atasnya.
Yang dimaksud dengan “نِعْمَةِ رَبِّكَ” (nikmat Tuhanmu) bukanlah nikmat tertentu, melainkan dimaksudkan sebagai jenis, sehingga memberikan makna umum dalam konteks pembicaraan. Artinya: bicarakanlah apa yang telah Allah berikan kepadamu berupa nikmat-nikmat. Maka tercapailah dalam perintah itu syukur atas nikmat pemberian kecukupan, dan juga tercapai perintah untuk bersyukur atas segala nikmat sehingga kalimat ini menjadi penutup yang mencakup semuanya.
Ada kemungkinan bahwa perincian ini menggunakan metode laffun wa nasyr ghairu murattab (penyebutan global kemudian perincian tidak berurutan): Jika “السَّائِلَ” (orang yang meminta) dalam firman-Nya: “وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ” (dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardik) ditafsirkan sebagai orang yang meminta pemberian, maka berhubungan dengan firman-Nya: “وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَى” (dan Dia mendapatimu sebagai seseorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan) [Ad-Dhuha: 8]. Dan firman-Nya: “وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ” (dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau nyatakan) berhubungan dengan firman-Nya: “وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَى” (dan Dia mendapatimu sebagai seseorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk) [Ad-Dhuha: 7], dengan maksud bahwa nikmat Tuhannya adalah nikmat petunjuk ke agama yang benar.
Dalam firman-Nya: “فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ * وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ * وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ”, kata “أمَّا” diulang tiga kali karena berhubungan dengan tiga ayat yang sesuai dengannya, yaitu: “أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآَوَى * وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَى * وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَى”. Maka Allah berfirman: “فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ” (Maka terhadap anak yatim, janganlah engkau berlaku sewenang-wenang) dan ingatlah keyatimanmu, “وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ” (dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardik) dan ingatlah kefakiranmu, “وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ” (dan terhadap nikmat Tuhanmu) yang berupa kenabian atau Islam, “فَحَدِّثْ” (hendaklah engkau nyatakan) dan ingatlah kesesatanmu.
Dalam firman-Nya: “فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ * وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ” terdapat apa yang dikenal dalam ilmu balaghah sebagai al-iltizam (keharusan) atau luzum ma la yalzam (mewajibkan sesuatu yang tidak wajib) – juga disebut al-i’nat. Di sini huruf ‘ha’ selalu muncul sebelum huruf ‘ra’, dan dalam kedua fashilah (akhir ayat) ini terdapat keindahan yang menakjubkan di samping al-iltizam; karena tidak boleh ada penggantian antara kedua kata itu, dan tidak boleh masing-masing kata menempati posisi kata yang lain. Karena hikmah dalam pemilihan kedua kata tersebut: bahwa anak yatim diperintahkan untuk dididik, dan bentuk pendidikan paling ringan adalah hardikan, maka tidak boleh dilarang untuk menghardiknya. Yang dilarang adalah memperlakukannya dengan sewenang-wenang dan mengalahkannya karena kelemahan statusnya sebagai yatim dan tidak adanya pembela. Dari sinilah terpilih setiap kata dengan bentuk yang ada sekarang, dan tidak boleh ada penggantian.
Dikatakan: Ketika sebelumnya disebutkan karunia kepada Nabi ﷺ dengan menyebutkan tiga hal “أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآَوَى * وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَى * وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَى”, Allah memerintahkannya dengan tiga hal pula: Disebutkan yatim pertama kali, yang merupakan permulaan, kemudian disebutkan orang yang meminta pada urutan kedua, yaitu orang yang kekurangan, dan karunia yang paling mulia yang diberikan kepadanya adalah petunjuk. Maka terjadi peningkatan dari dua hal pertama kepada yang lebih mulia, dan menjadikannya sebagai penutup surah. Pembahasan tersebut ditempatkan di tengah saat menyebutkan tiga hal karena setelah masa yatim adalah masa taklif (pembebanan kewajiban), dan beliau ﷺ terjaga dari melakukan apa yang tidak diridhai Allah dalam perkataan, perbuatan, dan keyakinan. Oleh karena itu, penyebutan karunia tersebut sesuai dengan kenyataan setelah masa yatim dan keadaan taklif, dan di akhir terjadi peningkatan kepada yang lebih mulia, sehingga keduanya menjadi tujuan dalam pembicaraan.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH ASY-SYARH
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/94
Nama Surah:
Surah ini dinamakan Surah Asy-Syarh (Al-Insyirah).
Status Makkiyah atau Madaniyah:
Surah Asy-Syarh adalah Makkiyah (diturunkan di Mekah). Banyak ahli tafsir telah menyepakati hal ini.
Tujuan Surah:
Di antara tujuan utama surah ini adalah: Menjelaskan kemuliaan Nabi Muhammad ﷺ di sisi Allah ﷻ.
Topik-topik Surah:
Di antara topik-topik utama yang terkandung dalam surah ini adalah:
- Penyebutan nikmat-nikmat yang Allah berikan kepada Rasul-Nya Muhammad ﷺ, di antaranya: melapangkan dadanya, mengangkat derajat dan namanya, serta janji Allah untuk menghilangkan kesulitan dan cobaan yang menimpanya.
- Perintah kepada Nabi Muhammad ﷺ untuk senantiasa melakukan amal saleh, berharap pada apa yang ada di sisi Allah, dan menghadapkan diri kepada-Nya dengan berdzikir.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿اَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَۙ ١ وَوَضَعْنَا عَنْكَ وِزْرَكَۙ ٢ الَّذِيْٓ اَنْقَضَ ظَهْرَكَۙ ٣ وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَۗ ٤ فَاِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًاۙ ٥ اِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًاۗ ٦ فَاِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْۙ ٧ وَاِلٰى رَبِّكَ فَارْغَبْ ࣖ ٨ ﴾
Kata-kata yang Tidak Umum:
نَشْرَحْ (Nasyrah): Melapangkan dan meluaskan, atau membuka. Akar kata “syaraha” menunjukkan makna pembukaan dan penjelasan.
وِزْرَكَ (Wizraka): Dosamu. “Wizr” berarti dosa dan beban. Akar kata “wazara” menunjukkan beban dalam sesuatu.
أَنْقَضَ ظَهْرَكَ (Anqadha Zhahraka): Memberatkan punggungmu hingga terdengar suaranya. Akar kata “naqadha” di sini menunjukkan jenis suara.
فَانْصَبْ (Fanshab): Maka bersungguh-sungguhlah/bekerja keraslah. Akar kata “nashaba” menunjukkan pendirian sesuatu. Kata “nashb” berarti kelelahan karena seseorang terus berdiri tegak hingga lelah.
Makna Keseluruhan:
Allah ﷻ memulai surah yang mulia ini dengan mengingatkan Nabi-Nya Muhammad ﷺ akan nikmat-nikmat-Nya, menegaskannya agar beliau senantiasa bersyukur kepada-Nya. Allah berfirman: “Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu -wahai Muhammad- dan membukanya untuk petunjuk dan keimanan, serta pengetahuan tentang kebenaran dan pengamalannya, termasuk pembelahan dadamu oleh Jibril dan pengisiannya dengan hikmah dan iman? Dan Kami telah menghilangkan darimu beban dosamu, dan mengampuni dosamu yang memberatkanmu, serta Kami angkat sebutan namamu dan tinggikan kedudukanmu.”
Kemudian Allah ﷻ menghibur Nabi-Nya ﷺ dan para pengikutnya, serta menjelaskan salah satu sunnatullah: “Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan, sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.”
Kemudian Allah ﷻ memerintahkan Nabi-Nya ﷺ untuk bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada-Nya, dengan berfirman: “Maka apabila engkau telah selesai dari urusan-urusan duniawi dan ukhrawi, bersungguh-sungguhlah dalam beribadah dan berdoa, dan jadikanlah keinginanmu dalam seluruh amal dan ibadahmu semata-mata untuk mendapatkan keridhaan Tuhanmu.”
Tafsir Ayat-ayat:
أَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ (1) Artinya: “Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu -wahai Muhammad- dan membukanya untuk petunjuk dan keimanan, pemahaman kebenaran, pengamalannya, menjalankan dakwah, dan menanggung beban kenabian, termasuk pembelahan dadamu oleh Jibril dan mengisinya dengan hikmah dan iman?” Sebagaimana Allah berfirman: “Barangsiapa yang Allah kehendaki untuk diberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (menerima) Islam. Dan barangsiapa yang Allah kehendaki kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak dan sempit” [Al-An’am: 125]. Dan Allah ﷻ berfirman: “Maka apakah orang-orang yang dibukakan Allah hatinya untuk (menerima) Islam lalu ia mendapat cahaya dari Tuhannya (sama dengan orang yang hatinya membatu)?” [Az-Zumar: 22]. Dan Allah ﷻ menceritakan tentang Musa: “Dia (Musa) berkata: ‘Ya Tuhanku, lapangkanlah dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku'” [Thaha: 25-26].
Dari Anas bin Malik: “Bahwa Rasulullah ﷺ didatangi oleh Jibril ketika beliau sedang bermain dengan anak-anak. Jibril mengambil dan membaringkan beliau, lalu membelah dadanya dan mengeluarkan jantungnya. Dia mengeluarkan segumpal darah dan berkata: ‘Ini adalah bagian setan darimu.’ Kemudian dia mencucinya dalam bejana emas dengan air Zamzam, lalu menyatukannya kembali dan mengembalikannya ke tempatnya. Anak-anak berlari menuju ibunya (maksudnya: ibu susuannya) dan berkata: ‘Sesungguhnya Muhammad telah dibunuh!’ Mereka menjemputnya sementara warna wajahnya telah berubah.” Anas berkata: “Aku pernah melihat bekas jahitan di dadanya.”
Dari Anas bin Malik, berkata: “Abu Dzar menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Atap rumahku dibuka ketika aku berada di Mekah, lalu Jibril turun dan membelah dadaku, kemudian mencucinya dengan air Zamzam. Lalu dia datang dengan bejana emas yang penuh dengan hikmah dan iman, lalu menuangkannya ke dalam dadaku, kemudian menutupnya. Kemudian dia memegang tanganku dan membawaku naik ke langit dunia…'”
Dari Anas bin Malik dari Malik bin Sha’sha’ah, berkata: Nabi ﷺ bersabda: “Ketika aku berada di dekat Ka’bah antara tidur dan terjaga… aku dibawakan bejana emas yang penuh dengan hikmah dan iman, lalu dadaku dibelah dari leher hingga perut bagian bawah, kemudian perutku dicuci dengan air Zamzam, lalu diisi dengan hikmah dan iman, dan aku dibawakan seekor binatang tunggangan…” Dalam riwayat lain: “Aku dibawakan bejana emas berisi air Zamzam, lalu dadaku dibelah sampai begini dan begini.”
وَوَضَعْنَا عَنْكَ وِزْرَكَ (2) Artinya: “Dan Kami telah meringankan darimu bebanmu, dan mengampuni dosamu.”
الَّذِي أَنْقَضَ ظَهْرَكَ (3) Artinya: “Yang memberatkanmu.”
وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ (4) Artinya: “Dan Kami tinggikan sebutan namamu dengan ketinggian yang agung, Kami angkat kedudukanmu, Kami sebarluaskan namamu, dan Kami sebarkan pujian yang baik dan tinggi untukmu; sebagai penghormatan dan pengagungan bagimu.”
فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (5) Artinya: “Maka sesungguhnya bersama kesulitan, kesempitan, dan kesusahan ada kemudahan, kelapangan, dan jalan keluar.”
إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (6) Kesesuaian ayat ini dengan ayat sebelumnya: Karena kesulitan itu tidak disukai oleh jiwa, dan Allah ﷻ memiliki hikmah-hikmah agung di dalamnya, dan hikmah-hikmah itu tidak terlihat kecuali oleh hamba-hamba pilihan; maka Allah ﷻ mengulanginya sebagai permulaan baru, untuk menjawab pertanyaan: “Apakah setelah kesulitan masih ada kesulitan lagi?” Dengan penekanan; untuk mendorong ketaatan pada perintah-Nya, dan menantikan apa yang akan muncul darinya, memberi kabar gembira dengan pengulangan tersebut meskipun kesulitannya sama.
إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا (6) Artinya: “Sesungguhnya kesulitan dan kesempitan selalu disertai kemudahan dan kelapangan.”
Sebagaimana Allah berfirman: “Allah akan memberikan kelapangan setelah kesempitan” [Ath-Thalaq: 7].
Dari Ibnu Abbas, berkata: Nabi ﷺ bersabda: “…dan ketahuilah bahwa dalam kesabaran menghadapi apa yang engkau benci terdapat kebaikan yang banyak, dan bahwa kemenangan itu bersama kesabaran, dan bahwa jalan keluar itu bersama kesusahan, dan bahwa bersama kesulitan ada kemudahan.”
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ (7)
Kesesuaian ayat ini dengan ayat sebelumnya: Setelah Allah menyebutkan nikmat-nikmat-Nya yang telah lalu dan menjanjikan nikmat-nikmat yang akan datang, Allah mendorong beliau untuk bersyukur dan bersungguh-sungguh dalam beribadah, maka Allah berfirman:
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ (7)
Artinya: “Maka apabila engkau telah selesai dari segala sesuatu yang engkau kerjakan, baik urusan dunia maupun akhiratmu, maka bersungguh-sungguhlah dalam beribadah dan berdoa.”
وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ (8)
Artinya: “Dan hanya kepada Tuhanmu lah hendaknya kamu berharap, memohon kepada-Nya saja bukan kepada selain-Nya, dan bertawakkal kepada-Nya bukan kepada selain-Nya.”
Sebagaimana Allah berfirman mengisahkan perkataan pemilik kebun yang terbakar: “Mudah-mudahan Tuhan kita akan memberi ganti yang lebih baik daripada kebun itu, sesungguhnya kita mengharapkan ampunan dari Tuhan kita” [Al-Qalam: 32].
Pelajaran Pendidikan:
- Allah berfirman: أَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ * وَوَضَعْنَا عَنْكَ وِزْرَكَ * الَّذِي أَنْقَضَ ظَهْرَكَ * وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ
Allah melapangkan dada Rasul-Nya ﷺ dengan lapangan yang sempurna, meringankan bebannya dengan peringanan yang sempurna, dan meninggikan namanya dengan ketinggian yang sempurna, serta memberikan bagian dari itu semua kepada para pengikutnya. Karena setiap yang diikuti, maka para pengikutnya mendapatkan bagian dari bagian yang diikuti baik dalam kebaikan maupun keburukan sesuai dengan tingkat ketaatan mereka.
Maka orang yang paling mengikuti Rasulullah ﷺ adalah yang paling lapang dadanya, paling ringan bebannya, dan paling tinggi sebutannya. Semakin kuat ketaatannya baik dalam ilmu, amal, keadaan, dan jihad, maka semakin kuat pula ketiga hal ini, hingga orang tersebut menjadi manusia yang paling lapang dadanya dan paling tinggi sebutannya di dunia.
Adapun mengenai peringanan bebannya, bagaimana bebannya tidak diringankan padahal semua yang ada di langit dan bumi, binatang darat dan laut memohonkan ampunan untuknya?
Ketiga hal ini saling berkaitan, sebagaimana hal-hal yang berlawanan dengannya juga saling berkaitan. Dosa dan kesalahan menyempitkan dada, merendahkan sebutan, dan menarik beban dosa. Begitu pula kesempitan dada merendahkan sebutan dan mendatangkan beban dosa.
Seseorang tidak akan jatuh dalam dosa kecuali karena kesempitan dadanya dan tidak adanya kelapangan. Semakin sempit dadanya, semakin besar kemungkinannya untuk jatuh dalam dosa dan beban, karena orang yang melakukannya bertujuan untuk melapangkan dadanya dan menghilangkan kesempitan yang dirasakannya.
Jika dadanya lapang dengan tauhid, iman, cinta kepada Allah dan ma’rifat-Nya, maka ia tidak akan mencari kelapangan dengan dosa. Oleh karena itu, kebanyakan orang yang melakukan hal-hal yang dilarang hanyalah untuk menghilangkan kesedihan, kesusahan, dan kesempitan yang ada dalam dirinya, dan sering kali nafsunya telah menurun namun ia tetap melakukannya sebagai bentuk pengobatan menurut anggapannya!
- Allah berfirman: فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ
Ayat ini tidak meninggalkan waktu kosong bagi seorang muslim, karena ia selalu berada dalam keadaan bekerja, baik untuk dunia maupun untuk akhirat. Diriwayatkan dari Syuraih bahwa ia melewati dua orang yang sedang bergulat, maka ia berkata: “Bukan untuk ini orang yang kosong diperintahkan, sesungguhnya Allah ﷻ berfirman: فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ * وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ.”
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa ia berkata: “Sungguh aku membenci seseorang yang aku lihat dalam keadaan kosong, tidak melakukan apapun dari urusan dunia maupun urusan akhirat.”
Oleh karena itu, kehidupan orang yang berakal adalah kehidupan yang serius, ketika ia selesai dari satu pekerjaan, ia mulai dengan pekerjaan lain, begitu seterusnya. Karena waktu berlalu bagi manusia, baik dalam keadaan jaga maupun tidur, sibuk atau kosong, dan tidak ada seorang pun yang dapat menahan waktu!
- Dalam firman Allah: فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ * وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ
Penutup surah ini mengandung dua prinsip dasar, yaitu: pemurnian tauhid dan pemurnian ketaatan dengan mengikuti Rasul. فَانْصَبْ (bersungguh-sungguh) adalah mencurahkan waktu untuk ibadah dan ketaatan, sedangkan فَارْغَبْ (berharap) kepada Allah saja adalah pemurnian tauhid.
Kapan saja seorang hamba melaksanakan dua prinsip ini, ia akan mendapatkan kelapangan dada, pengurangan beban dosa, dan peninggian sebutan sesuai dengan apa yang telah ia lakukan, dan kesulitannya akan diganti dengan kemudahan.
- Allah berfirman: وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ
Artinya: Kepada Allah, bukan kepada selain-Nya, hendaklah engkau berharap dalam segala urusanmu, dan yakinlah bahwa ketika engkau bergantung harapanmu kepada Allah, maka Dia akan memudahkan urusanmu.
Banyak orang yang kurang dalam hal ini, yaitu kurang dalam keadaan selalu berharap kepada Allah. Maka engkau dapati banyak amal mereka yang terganggu karena tidak ada hubungan antara mereka dengan Allah dalam amal-amal mereka!
Manfaat Ilmiah dan Poin-poin Lembut:
1- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu?” Ada pertanyaan: Mengapa Allah Subhanahu menyebutkan dada dan tidak menyebutkan hati? Jawabannya: Karena tempat was-was adalah di dada, sebagaimana Allah Subhanahu berfirman: “Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia” [An-Nas: 5]; maka menghilangkan was-was tersebut dan menggantinya dengan dorongan kebaikan itulah yang dimaksud dengan pelapangan, sehingga pelapangan itu dikhususkan untuk dada, bukan hati. Atau hal itu merujuk pada pembukaan dada oleh Jibril.
2- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu?” Ada pertanyaan: Mengapa Allah berfirman: “Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu”, dan tidak mengatakan: “Bukankah Kami telah melapangkan dadamu”? Jawaban dari dua aspek:
- Pertama: Seolah-olah Allah Ta’ala berfirman: Engkau melakukan semua ketaatan hanya untukKu, sebagaimana Allah berfirman: “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepadaKu” [Adz-Dzariyat: 56], dan “Dirikanlah shalat untuk mengingatKu” [Thaha: 14], maka Aku juga melakukan semua ini untukmu.
- Kedua: Di dalamnya terdapat petunjuk bahwa manfaat risalah kembali kepada Nabi, seolah-olah Allah Ta’ala berfirman: Kami melapangkan dadamu untukmu, bukan untukKu.
3- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan Kami telah menghilangkan darimu bebanmu” Ada pertanyaan: Apakah Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam bisa berbuat dosa? Jawabannya: Ya, dan kita tidak bisa menolak teks-teks hanya karena kita menganggap tidak mungkin terjadinya dosa dari beliau sallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam. Kita tidak mengatakan bahwa manusia tidak berbuat dosa, tapi yang penting adalah bahwa manusia diampuni. Inilah yang penting: bahwa ia diampuni. Semua anak Adam pernah berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah yang bertaubat. Kesalahan pasti terjadi, tetapi ada hal-hal yang tidak mungkin terjadi dari para nabi, seperti berbohong dan berkhianat, ini tidak mungkin terjadi dari mereka sama sekali; karena jika hal ini terjadi, itu akan menjadi kritikan terhadap risalah mereka, dan ini adalah sesuatu yang mustahil. Begitu juga perbuatan buruk seperti zina dan yang serupa dengannya juga tidak mungkin terjadi; karena itu bertentangan dengan dasar risalah; risalah itu ada untuk menyempurnakan akhlak yang mulia, sebagaimana sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik.”
4- Dalam firman Allah: “Yang memberatkan punggungmu” terdapat sambungan huruf Dhad dan Zha’, keduanya berdekatan tempat keluarnya, sehingga mungkin terjadi sedikit kesulitan dalam pengucapannya, tetapi ini tidak bertentangan dengan kefasihan; karena tidak sampai pada tingkat yang disebut perselisihan kata-kata, bahkan yang seperti ini dimaafkan dalam perkataan orang-orang fasih. Orang Arab adalah orang-orang yang fasih lisannya, jadi jika susunan kata-kata mengharuskan datangnya dua huruf yang berdekatan seperti ini, orang yang fasih tidak akan peduli dengan kesulitan yang muncul ketika keduanya berkumpul. Contoh yang serupa adalah firman Allah Ta’ala: “Dan bertasbihlah kepada-Nya” [Al-Insan: 26] dalam pertemuan huruf Ha’ dengan Ha’, yang dalam hal ini tidak bisa terjadi idgham. Para ulama tajwid mewasiatkan untuk menjelaskan huruf Dhad dengan Zha’ jika keduanya bertemu seperti dalam ayat ini, dan dalam firman-Nya: “Dan pada hari orang zalim menggigit tangannya” [Al-Furqan: 27].
5- Di antara para ahli fikih ada yang berdalil dengan firman Allah Ta’ala: “Dan Kami tinggikan bagimu sebutanmu” tentang kewajiban bershalawat kepada beliau -sallallahu ‘alaihi wasallam- dalam khutbah, shalat jenazah, dan dianjurkan setelah talbiyah.
6- Abu Bakar bin ‘Ayyasy berkata: “Ahlus Sunnah akan tetap ada dan nama mereka akan tetap diingat, sedangkan ahli bid’ah akan mati dan nama mereka akan dilupakan”; karena ahli bid’ah membenci sebagian apa yang dibawa oleh Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam, maka Allah memutus (mengakhiri) mereka sesuai dengan kadar tersebut. Dan orang-orang yang mengumumkan apa yang dibawa oleh Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam, mereka mendapatkan bagian dari firman Allah Ta’ala: “Dan Kami tinggikan bagimu sebutanmu”; karena apa yang Allah muliakan kepada Nabi-Nya berupa kebahagiaan dunia dan akhirat, maka bagi orang-orang beriman yang mengikutinya ada bagian sesuai dengan kadar iman mereka. Adapun yang merupakan kekhususan kenabian dan risalah, maka tidak ada seorang pun dari umatnya yang menyertainya, dan yang termasuk pahala iman dan amal saleh, maka setiap orang beriman mendapat bagian sesuai dengan kadar tersebut.
7- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan” Ada pertanyaan: Bahwa kemudahan tidak mungkin bersama dengan kesulitan; karena keduanya adalah hal yang bertentangan sehingga tidak mungkin berkumpul bersama. Jawabannya: Ketika kemudahan terjadi setelah kesulitan dalam waktu yang singkat, hal itu sudah pasti terjadi; maka dianggap seolah-olah bersamaan. Ini merupakan kabar gembira bagi Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam tentang datangnya kemudahan dengan segera. Kata “bersama” (ma’a) menunjukkan penyertaan. Ketika kaum musyrikin mencela kaum muslimin karena kemiskinan mereka, Allah menjanjikan kemudahan yang akan datang dalam waktu dekat dari masa kesulitan mereka. Kemudahan dihubungkan dengan kesulitan untuk menambah penghiburan dan penguatan hati, sehingga kemudahan diibaratkan menyertai kesulitan dalam cepatnya kedatangannya.
8- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan” terdapat kabar gembira yang besar bahwa setiap kali ada kesulitan dan kesukaran, maka kemudahan akan menyertainya, sampai-sampai jika kesulitan masuk ke lubang biawak, kemudahan akan masuk dan mengeluarkannya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Allah akan memberikan kemudahan setelah kesulitan” [At-Talaq: 7], dan sebagaimana Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya kelapangan datang bersama kesusahan, dan sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.”
9- Kata “bersama” (ma’a) dalam firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan” digunakan untuk menunjukkan dekatnya waktu datangnya kemudahan setelah datangnya kesulitan atau munculnya tanda-tandanya. Dengan demikian, tidak ada pertentangan antara ayat ini dengan firman Allah Ta’ala: “Allah akan memberikan kemudahan setelah kesulitan” [At-Talaq: 7]; karena ayat ini berbicara tentang kesulitan khusus yang dihadapi oleh Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan ayat dalam surat At-Talaq bersifat umum, dan kata “setelah” di dalamnya memiliki tingkatan yang berbeda-beda.
10- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan * Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan” terdapat keuntungan bagi orang beriman agar dia tenang menghadapinya, dan dadanya tidak sesak karena kesulitan yang menimpanya; karena bersama setiap kesulitan ada dua kemudahan. Kesulitan meskipun disebutkan dua kali tetapi disebutkan dalam bentuk ma’rifah (definit); sehingga hanya satu, sedangkan kemudahan disebutkan dalam bentuk nakirah (indefinit) sehingga ada dua kemudahan; maka kesulitan dikelilingi oleh dua kemudahan: kemudahan sebelumnya dan kemudahan sesudahnya; sehingga satu kesulitan tidak akan mengalahkan dua kemudahan. Dalam penggunaan kata “kesulitan” dengan alif lam (yang menunjukkan keseluruhan dan keumuman) terdapat petunjuk bahwa setiap kesulitan, betapapun beratnya, kemudahan di akhirnya akan selalu menyertainya. Kelapangan dari Allah ‘Azza wa Jalla datang bersama beratnya kesusahan; maka setiap kali kesusahan semakin berat, ketahuilah bahwa kelapangan sudah dekat, dan Allah Subhanahu menjadikan dua kemudahan sebagai balasan satu kesulitan.
11- Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan * Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan”, dan di antara poin-poin lembut dari rahasia hubungan antara kelapangan dan kesusahan, kemudahan dan kesulitan: bahwa ketika kesusahan menjadi sangat berat, besar, dan memuncak, maka hamba menjadi putus asa dari penyelesaiannya dari pihak makhluk, dan hatinya hanya bergantung kepada Allah semata, dan inilah hakikat tawakkal kepada Allah Ta’ala, yang merupakan salah satu sebab terbesar untuk meminta terpenuhinya kebutuhan; karena Allah akan mencukupi orang yang bertawakkal kepada-Nya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya” [At-Talaq: 3]. Juga, ketika seorang mukmin merasa kelapangan terlalu lama, dan putus asa darinya setelah banyak berdoa dan memohon, dan tidak tampak padanya tanda-tanda pengabulan; dia akan kembali kepada dirinya dengan mencela, dan berkata kepadanya: Hal ini terjadi karena kesalahanku, kalau ada kebaikan dalam diriku, tentulah doaku dikabulkan. Celaan ini lebih disukai Allah daripada banyak ketaatan; karena hal itu menyebabkan hancurnya hamba di hadapan Tuhannya, dan pengakuannya bahwa dia pantas menerima cobaan yang menimpanya, dan bahwa dia tidak pantas untuk dikabulkan doanya; karena itu, pada saat itulah pengabulan doa dan penghilangan kesusahan segera datang kepadanya; karena Allah Ta’ala bersama orang-orang yang hatinya hancur karena-Nya.
12- Dikatakan: Bahwa makna firman Allah Ta’ala: “Maka apabila engkau telah selesai (dari suatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain)” adalah: apabila engkau telah selesai dari shalat dan telah menyempurnakannya, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, “dan hanya kepada Tuhanmu engkau berharap” dalam meminta kebutuhanmu. Orang yang berpendapat seperti ini berdalil tentang disyariatkannya doa dan dzikir setelah shalat-shalat wajib.
13- Firman Allah Ta’ala: “Maka apabila engkau telah selesai (dari suatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain) * Dan hanya kepada Tuhanmu engkau berharap” menghimpun dua jenis doa kepada Allah; karena doa kepada Allah yang disebutkan dalam Al-Qur’an ada dua jenis: doa ibadah dan doa permintaan dan pengharapan.
14- Huruf fa’ (maka) dalam firman Allah Ta’ala: “fansab” (bekerja keras) dan firman-Nya: “farghab” (berharaplah) menghubungkan kata kerja; karena mendahulukan objek mengandung makna persyaratan dan batasan; ketika mendahulukan objek menunjukkan kekhususan, muncullah makna persyaratan, dan ini banyak dalam ucapan; Allah Ta’ala berfirman: “Tetapi Allah-lah yang harus engkau sembah” [Az-Zumar: 66], dan berfirman: “Dan agungkanlah Tuhanmu * Dan bersihkanlah pakaianmu * Dan tinggalkanlah segala (perbuatan) yang keji” [Al-Muddatstsir: 3-5], dan dalam mendahulukan kata yang diawali huruf jar, Allah Ta’ala berfirman: “Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba” [Al-Muthaffifin: 26], bahkan terkadang diperlakukan seperti syarat dalam i’rab dengan menjazm-kan dua kata kerja.
Keindahan Balāghah (Retorika) Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu” di dalamnya terdapat penyandaran kata kerja kepada dhamir (kata ganti) keagungan “nashrah” (Kami melapangkan); untuk menunjukkan keagungan-Nya dan kemuliaan derajat-Nya.
- Dan dalam firman-Nya: “Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu” digunakan bentuk pertanyaan tentang ketiadaan pelapangan dalam bentuk pengingkaran; sebagai penekanan dalam menetapkannya, dan untuk menunjukkan bahwa ketetapannya begitu jelas sehingga tidak ada yang bisa menjawabnya selain dengan “ya”; maka huruf hamzah dalam “Alam nashrah laka sadrak” (Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu) adalah untuk pengingkaran, dan pengingkaran adalah penafian, dan penafian jika masuk pada penafian akan kembali menjadi penetapan, sehingga menunjukkan penetapan dan pemastian pelapangan, seolah-olah dikatakan: “Kami telah melapangkan dadamu”; oleh karena itu, kata “wadha’na” (dan Kami telah menghilangkan) di-athaf-kan (dihubungkan) kepadanya dengan mempertimbangkan maknanya.
- Dan dikatakan: Ini adalah pertanyaan penetapan atas penafian, dan maksudnya adalah penetapan dari yang dinafikan. Penetapan ini dimaksudkan sebagai pengingat agar dia memperhatikan nikmat ini ketika dadanya merasa sempit karena gangguan dari kaumnya yang dia inginkan kebaikan mereka, dan menyelamatkan mereka dari neraka, serta mengangkat kedudukan mereka di antara umat-umat; agar dia terus melanjutkan dakwahnya yang agung dengan penuh semangat, tanpa rasa kecewa atau sedih.
- Dan yang dimaksud dengan “dada” adalah perasaan batin yang mencakup makna akal dan pemahaman. Dan “melapangkan dadanya” adalah kiasan tentang pemberian nikmat kepadanya berupa segala kesempurnaan yang diinginkan oleh jiwanya yang suci, dan memberitahukan kepadanya tentang keridhaan Allah terhadapnya, serta kabar gembira tentang kemenangan yang akan diperoleh oleh agama yang dia bawa.
- Kata “لَكَ” (laka/untukmu) dalam ayat ini adalah lam ta’lil (huruf yang menunjukkan alasan), yang memberi penghormatan kepada Nabi Muhammad ﷺ bahwa Allah melakukan hal itu untuknya. – Dalam menyebutkan kata depan dan objeknya “لَكَ” (untukmu) sebelum menyebutkan yang dijelaskan, terdapat metode membuat ketidakjelasan untuk menimbulkan ketertarikan; karena ketika kata kerja “نَشْرَحْ” (nasyrah/melapangkan) disebutkan, pendengar mengetahui bahwa ada sesuatu yang dilapangkan, dan ketika kata “لَكَ” (untukmu) disebutkan, ketidakjelasan semakin kuat sehingga bertambah rasa ingin tahu; karena “لَكَ” memberi makna: sesuatu untukmu, dan ketika setelahnya disebutkan “صَدْرَكَ” (dadamu), maka jelaslah apa yang dilapangkan yang ditunggu-tunggu, sehingga tertanam dalam pikiran dengan sempurna, dan untuk memberitahukan sejak awal bahwa melapangkan itu termasuk manfaat dan kemaslahatan bagi Nabi ﷺ, dengan segera memberi kegembiraan di hatinya. Dan demikian pula kata-kata dalam “وَوَضَعْنَا عَنْكَ” (Dan Kami telah menghilangkan darimu) [Asy-Syarh: 2], “لَكَ ذِكْرَكَ” (bagimu sebutanmu) [Asy-Syarh: 4].
2- Firman Allah Ta’ala: “وَوَضَعْنَا عَنْكَ وِزْرَكَ * الَّذِي أَنْقَضَ ظَهْرَكَ” (Dan Kami telah menghilangkan darimu bebanmu, yang memberatkan punggungmu)
- Kata “عَنْكَ” (darimu) terkait dengan “(وَضَعْنَا)” (Kami telah menghilangkan), dan mendahulukannya dari objek langsung meskipun seharusnya diletakkan setelahnya; karena tujuannya adalah mempercepat kegembiraan, dan membuat penasaran terhadap yang diakhirkan; agar lebih tertanam ketika waktunya tiba dengan penanaman yang lebih, dan karena dalam sifatnya ada semacam perpanjangan, maka mengakhirkan kata depan dan objeknya darinya akan mengganggu keselarasan bagian-bagian susunan yang mulia.
- Dan tidak disebutkan bersama “وَوَضَعْنَا عَنْكَ وِزْرَكَ” (Dan Kami telah menghilangkan darimu bebanmu) kata “لك” (untukmu) sehingga dikatakan: (Dan Kami telah menghilangkan untukmu bebanmu); karena sudah tercukupi dengan ucapan “عَنْكَ” (darimu); karena dalam memberikan ketidakjelasan kemudian perincian, kata ini setara dengan kata “لك” (untukmu), dan dalam menunjukkan perhatian kepadanya setara dengan kata “لك”; karena kata kerja “الوضْع” (penghilangan) yang berhubungan dengan “الوِزر” (beban) menunjukkan bahwa penghilangan itu darinya, sehingga tambahan “عَنْكَ” (darimu) merupakan penjelasan panjang yang menunjukkan bahwa itu adalah perhatian kepadanya seperti kata “لَكَ” (untukmu) yang sebelumnya, maka dengan menyebutkan “عَنْكَ” terpenuhi hubungan kata kerja “(وَضَعْنَا)” (Kami telah menghilangkan), dengan tetap memenuhi hak ketidakjelasan kemudian penjelasan.
- Kata: “الَّذِي أَنْقَضَ ظَهْرَكَ” (yang memberatkan punggungmu), menghubungkan kata kerja “أَنْقَضَ” (memberatkan) kepada punggung mengikuti perumpamaan kesulitan dengan beban; maka susunan ini adalah perumpamaan bagi orang yang menanggung kesulitan berat dengan binatang pembawa beban yang sangat berat hingga terdengar dari tulang punggungnya bunyi retak dan derit, dan ini adalah perumpamaan yang indah; karena ini adalah perumpamaan tersusun yang dapat dipecah menjadi bagian-bagian perumpamaan, dan sifat beban dengan sifat ini adalah penyempurnaan perumpamaan bahwa itu adalah beban yang besar.
- Dan menggabungkan “وَوَضَعْنَا” (Dan Kami telah menghilangkan) dan “وَرَفَعْنَا” (Dan Kami telah meninggikan) dengan bentuk lampau kepada kata kerja “نَشْرَحْ” (melapangkan) dengan bentuk mudhari’ (masa kini/akan datang); karena “لَمْ” mengubah waktu sekarang menjadi lampau, maka kedua kata kerja itu digabungkan dengan bentuk lampau; karena keduanya masuk dalam lingkup penetapan, dan ketika tidak disertai huruf “لَمْ”, keduanya memberikan makna lampau seperti yang diberikan oleh “لَمْ”.
3- Firman Allah Ta’ala: “Dan Kami tinggikan bagimu sebutanmu” – dalam penyebutan kata depan “bagimu” sebelum penyebutan sesuatu yang ditinggikan terdapat metode membuat penasaran; karena ketika kata kerja “mengangkat” disebutkan, pendengar mengetahui bahwa ada sesuatu yang diangkat, maka ketika firman-Nya: “bagimu” diucapkan, keragu-raguan semakin kuat dan rasa penasaran meningkat; karena “bagimu” memberikan makna sesuatu untukmu, dan ketika diikuti dengan firman-Nya: “sebutanmu”, maka hal yang diangkat yang dinantikan menjadi jelas, sehingga tertanam dalam pikiran dengan sempurna, dan dalam mendahulukannya juga terdapat percepatan kebahagiaan.
- Dan pengangkatan sebutan diungkapkan sebagai menginspirasi orang-orang untuk menyebutnya dengan kebaikan, dan itu dengan menciptakan sebab-sebab reputasi baik tersebut sehingga orang-orang membicarakannya. Maka diungkapkan dengan “pengangkatan” untuk menunjukkan kebaikan sebutan; karena pengangkatan adalah menjadikan sesuatu tinggi yang tidak dapat dijangkau oleh semua tangan dan tidak diinjak oleh kaki. Allah telah menciptakan Rasul-Nya ﷺ dengan kemuliaan yang jarang ditemukan jenisnya, dan tidak ada seorang pun yang mencapai apa yang telah dicapainya, sehingga ia diberi gelar “Al-Amin” (yang terpercaya) di kalangan kaumnya. Di antara keagungan pengangkatan sebutannya adalah bahwa namanya digandengkan dengan nama Allah Ta’ala dalam kalimat Islam, yaitu kalimat syahadat.
4- Firman Allah Ta’ala: “Maka sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan.” Allah mengingatkan Nabi-Nya ﷺ tentang nikmat-nikmat besar yang telah dianugerahkan kepadanya, kemudian berfirman: “beserta kesulitan ada kemudahan”, seakan-akan Dia berfirman: Kami telah menganugerahkan kepadamu apa yang telah Kami anugerahkan, maka janganlah berputus asa dari karunia Allah; karena sesungguhnya beserta kesulitan yang kalian alami ada kemudahan. Ini adalah penegasan untuk apa yang sebelumnya, dan janji mulia untuk memudahkan setiap kesulitan baginya ﷺ dan bagi orang-orang beriman.
- Huruf “fa” (maka) dalam “Maka sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan” adalah fasihah (menjelaskan); mengungkapkan kalimat yang diperkirakan yang ditunjukkan oleh pertanyaan penetapan di sini, yaitu: jika engkau mengetahui dan menetapkan hal ini, maka ketahuilah bahwa kemudahan menyertai kesulitan.
- Dan huruf “inna” (sesungguhnya) untuk memperhatikan berita, dan tidak cukup dengan itu tanpa “fa” – meskipun “inna” memenuhi fungsi “fa” sebab – karena “fa” di sini dimaksudkan sebagai fasihah sekaligus penyebab, sehingga jika hanya menggunakan huruf “inna”, maka makna fasihah akan hilang.
- Dan boleh jadi kalimat “Maka sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan” adalah sisipan antara kalimat “Dan Kami tinggikan bagimu sebutanmu” [Asy-Syarh: 4] dan kalimat “Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain” [Asy-Syarh: 7]; sebagai peringatan bahwa Allah Ta’ala Maha Lembut kepada hamba-hamba-Nya, sehingga Dia menentukan bahwa tidak ada kesulitan yang tidak dicampuri kemudahan, dan seandainya bukan karena itu, niscaya manusia binasa; Allah Ta’ala berfirman: “Jikalau Allah menghukum manusia karena kezalimannya, niscaya tidak akan ditinggalkan-Nya di muka bumi sesuatu pun dari makhluk yang melata” [An-Nahl: 61].
- Dan karena kemudahan adalah kebalikan dari kesulitan, maka adanya kemudahan yang menyertai kesulitan mengakibatkan penghapusan efek kesulitan dan membatalkan dampaknya. Ini merupakan kiasan simbolis tentang pencapaian perhatian ilahiah kepadanya di masa lalu, dan merupakan isyarat janji akan keberlanjutan hal tersebut dalam segala keadaannya. Konteks perkataan ini merupakan janji kepada Nabi ﷺ bahwa Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitan baginya setiap kali muncul, sehingga kemudahan tidak akan tertinggal dari kesulitan-kesulitan tersebut, dan ini termasuk keistimewaan kata “ma’a” (beserta) yang menunjukkan kebersamaan.
- Firman-Nya: “Maka sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan” bukanlah pengulangan; karena kesulitan itu satu, sedangkan kemudahan ada dua; dengan bukti bentuk nakirah (tidak ditentukan) pada keduanya. Ada yang berpendapat: diulang untuk penekanan; untuk memperkuat maknanya dalam jiwa, dan menanamkannya dalam hati, sebagaimana kata tunggal diulang dalam ucapanmu: “Zaid telah datang kepadaku, Zaid”, dan untuk kesinambungan dan generalisasi janji ini; karena ini adalah berita yang menakjubkan, sehingga kedua kemudahan itu menyatu seperti kedua kesulitan.
- Sudah ditetapkan bahwa tujuan dari penekanan kalimat dalam hal semacam ini adalah untuk menekankan hukum yang terkandung dalam berita tersebut, dan tidak diragukan bahwa hukum yang dipahami dari kalimat ini adalah ketetapan bahwa kemudahan menyusul kesulitan ketika kesulitan itu terjadi. Maka penekanan ini memberikan manfaat berupa mengunggulkan pengaruh kemudahan atas pengaruh kesulitan.
- Bentuk nakirah pada kata “yusran” (kemudahan) di kedua tempat menunjukkan keagungan dan kebesaran, seakan-akan dikatakan: Sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan yang besar yang mengalahkan kesulitan.
- Dan bentuk ma’rifah (ketentuan) pada kata “al-‘usr” (kesulitan), dikatakan: bahwa itu adalah ma’rifah yang menunjukkan pengenalan, artinya: kesulitan yang engkau kenal dan ketahui, dan ini termasuk kategori yang oleh ahli nahwu Kufah disebut bahwa “al” di dalamnya adalah pengganti dari mudhaf ilaih (kata yang disandarkan kepadanya), yaitu: sesungguhnya beserta kesulitanmu ada kemudahan. Dengan demikian, seluruh surah ini ditujukan untuk menjelaskan kemuliaan Nabi ﷺ di sisi Tuhannya Yang Maha Tinggi. Allah Ta’ala menjanjikan kepada Nabi-Nya ﷺ bahwa Allah telah menjadikan urusan-urusan yang sulit baginya menjadi mudah baginya, dan itulah janji yang telah diberikan kepadanya dengan firman-Nya: “Dan Kami akan memberi kamu taufik kepada jalan yang mudah” [Al-A’la: 8]. Dan boleh jadi ini adalah janji bagi Nabi ﷺ dan umatnya; karena kesulitan yang menimpanya hanyalah muncul dalam urusan dakwahnya kepada agama dan untuk kebaikan kaum muslimin.
5- Firman Allah Ta’ala: “Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain * dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap”
- Firman-Nya: “Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain” adalah cabang dari apa yang telah ditetapkan berupa pengingatan akan kelembutan dan perhatian serta janji-Nya untuk memudahkan apa yang sulit baginya dalam ketaatan yang paling agung yaitu menyampaikan risalah tanpa bosan dan gelisah.
- Dan huruf “fa” (maka) dalam “fa-idza” (maka apabila) adalah penghubung dengan perkiraan yang sesuai dengan konteks. Dan boleh menjadikannya sebagai permulaan seakan-akan itu adalah jawaban atas pertanyaan yang muncul, yaitu: apa yang ada setelah bersyukur, beribadah, dan bersungguh-sungguh dalam keduanya?
- Dan tidak disebutkan di sini objek “faraghta” (kamu telah selesai), dan konteks perkataan menunjukkan bahwa itu adalah pekerjaan-pekerjaan wajib yang dilakukan oleh Rasul ﷺ, sebagaimana konteks surah ini adalah tentang memudahkan kesulitan-kesulitan dakwah dan apa yang meliputinya. Maka maknanya adalah: apabila engkau telah menyelesaikan suatu pekerjaan dari pekerjaan-pekerjaan penting, maka hadapilah pekerjaan lain, sehingga seluruh waktumu diisi dengan pekerjaan-pekerjaan agung – ini menurut satu pendapat. Maka maksud dari perintah adalah “fansab” (kerjakanlah dengan sungguh-sungguh), adapun firman-Nya: “fa-idza faraghta” (maka apabila kamu telah selesai) adalah pendahuluan dan informasi untuk menghubungkan satu pekerjaan dengan pekerjaan lain dalam menetapkan agama dan memberi manfaat kepada umat. Maka objek dihilangkan di sini untuk tujuan umum, dan ini adalah keumuman yang bersifat konvensional untuk jenis pekerjaan yang ditunjukkan oleh konteks; agar mencakup segala objek yang dikerjakannya dari hal-hal yang penting.
- Dan pendahuluan “Maka apabila kamu telah selesai” atas “kerjakanlah dengan sungguh-sungguh” adalah untuk memperhatikan keterhubungan pekerjaan dengan waktu selesai dari pekerjaan lain sehingga pekerjaan-pekerjaan tersebut berurutan.
- Dan ayat ini termasuk ungkapan-ungkapan Al-Qur’an yang komprehensif; karena kandungan banyaknya makna di dalamnya.
- Firman-Nya: “dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap” dihubungkan dengan cabang perintah bersyukur atas nikmat-nikmat, yaitu perintah untuk memohon keberlangsungan nikmat-nikmat Allah Ta’ala kepadanya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu” [Ibrahim: 7].
- Dan pendahuluan “kepada Tuhanmu” atas “berharaplah” adalah untuk menunjukkan kekhususan, yaitu: hanya kepada-Nya, bukan kepada yang lain engkau berharap, dan janganlah engkau meminta kecuali karunia-Nya dengan bertawakal kepada-Nya; karena sifat kerasulan adalah sifat makhluk yang paling agung, maka tidak layak bagi pemiliknya untuk berharap kepada selain Allah Ta’ala.
- Dan objek “berharap” dihilangkan; agar mencakup semua yang diharapkan oleh Nabi ﷺ, dan apakah Nabi ﷺ berharap kecuali pada kesempurnaan jiwa, penyebaran agama, dan kemenangan kaum muslimin?!
- Dan kata kerja “berharaplah” di sini dihubungkan dengan huruf “kepada”; untuk menyertakan makna menghadap dan mengarah, sebagai perumpamaan seperti perjalanan orang yang berjalan menuju orang yang memiliki kebutuhannya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman tentang Ibrahim ‘alaihissalam: “Dan Ibrahim berkata: ‘Sesungguhnya aku pergi menghadap kepada Tuhanku'” [Ash-Shaffat: 99].
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AT-TIIN
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/95
Nama-nama Surah:
Surah ini dinamakan Surah (At-Tin), dan juga dinamakan (Wat-Tin) dengan menetapkan huruf waw.
Penjelasan Makki dan Madani:
Surah At-Tin adalah Makkiyyah (diturunkan di Mekah), dan telah diriwayatkan adanya ijma’ (konsensus) mengenai hal tersebut.
Tujuan-tujuan Surah:
Di antara tujuan-tujuan terpenting surah ini adalah: Pembuktian kenabian, tauhid (keesaan Allah), dan hari akhir.
Tema-tema Surah:
Di antara tema-tema terpenting yang terkandung dalam surah ini adalah:
- Sumpah bahwa Allah telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.
- Penurunan derajat manusia ke tempat yang serendah-rendahnya karena kekufuran kepada Allah Ta’ala.
- Pemuliaan orang-orang beriman dengan pahala yang paling agung.
- Penjelasan bahwa Allah adalah Hakim yang paling bijaksana.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿وَالتِّيْنِ وَالزَّيْتُوْنِۙ ١ وَطُوْرِ سِيْنِيْنَۙ ٢ وَهٰذَا الْبَلَدِ الْاَمِيْنِۙ ٣ لَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ فِيْٓ اَحْسَنِ تَقْوِيْمٍۖ ٤ ثُمَّ رَدَدْنٰهُ اَسْفَلَ سٰفِلِيْنَۙ ٥ اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ فَلَهُمْ اَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُوْنٍۗ ٦ فَمَا يُكَذِّبُكَ بَعْدُ بِالدِّيْنِۗ ٧ اَلَيْسَ اللّٰهُ بِاَحْكَمِ الْحٰكِمِيْنَ ࣖ ٨ ﴾
Kata-kata Asing:
Wa Thuri Sinin: Yaitu: Gunung Sinai; dan Thur adalah nama gunung tertentu, dan Sinin adalah bahasa dari Sina’, yaitu nama tempat di mana terdapat gunung yang Allah berbicara kepada Musa ‘alaihissalam di atasnya. Dinamakan demikian karena keindahannya atau keberkahannya atau tumbuhannya, dan asal kata (thur) menunjukkan perpanjangan dalam sesuatu.
Ahsani Taqwim: Yaitu: Postur tubuh yang paling proporsional dan bentuk yang paling bagus, dan asal kata (qawm) menunjukkan ketegakan.
Mamnun: Yaitu: Terputus dan berkurang, dan asal kata (manan) di sini menunjukkan pemotongan.
Bid-Din: Yaitu: Dengan pembalasan dan perhitungan, dikatakan: “Dintuhu bima sana’a” artinya: Aku membalasnya atas apa yang ia perbuat, dan asal kata (din) adalah jenis ketundukan dan kerendahan.
Permasalahan Tata Bahasa:
Firman Allah Ta’ala: “Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya.”
Firman Allah Ta’ala: “Asfala” adalah objek kedua untuk kata kerja “Radda” (mengembalikan), yang bermakna pengubahan yang membutuhkan dua objek. Ada juga pendapat bahwa yang dimaksud dengan “Radd” (pengembalian) adalah perubahan keadaan, sehingga kata kerja tersebut hanya membutuhkan satu objek, dan “Asfala” adalah keterangan keadaan dari objek, yaitu: Kami kembalikan dia dalam keadaan dia berada di tempat yang serendah-rendahnya.
Dan firman Allah Ta’ala: “Illal-ladzina amanu wa ‘amilush-shalihat” (Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh) – “Alladzina” adalah kata sambung yang dibangun dalam posisi nashab (akusatif) sebagai pengecualian yang bersambung dari kata ganti “Radadnahu” (Kami kembalikan dia) yang kembali kepada manusia; karena kata itu bermakna jamak (plural), yaitu: Kami kembalikan manusia ke tempat yang serendah-rendahnya dari neraka kecuali orang-orang yang beriman… Maka orang-orang beriman tidak dikembalikan ke tempat yang serendah-rendahnya ke neraka pada hari kiamat, dan bentuk mereka tidak menjadi buruk, bahkan mereka bertambah kecemerlangan pada kecemerlangan mereka, dan keindahan pada keindahan mereka.
Dan firman Allah Ta’ala: “Falahum ajrun ghairu mamnun” (Maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya): Adalah kalimat permulaan yang menjelaskan dan menetapkan apa yang diberikan oleh pengecualian berupa keluarnya mereka dari hukum pengembalian, dan menjelaskan bagaimana keadaan mereka.
Dan barangsiapa yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah: Pengembaliannya kepada kepikunan, kelemahan akal, dan kelemahan kekuatan, maka pengecualian menurut pendapat ini adalah terputus, yaitu: Tetapi orang-orang yang beriman… Alasannya adalah bahwa kepikunan dan pengembalian ke usia yang paling lemah menimpa orang beriman sebagaimana menimpa orang kafir, sehingga pengecualian orang-orang beriman dengan cara bersambung tidak memiliki makna. Berdasarkan hal tersebut, firman Allah Ta’ala: “Falahum ajrun ghairu mamnun” berada dalam posisi rafa’ (nominatif) sebagai khabar (predikat) untuk “Alladzina”, dan huruf “fa” menghubungkan dalam khabar; karena subjek yang berupa kata sambung mengandung makna syarat, dan kalimat tersebut bermakna pengecualian, seakan-akan dikatakan: Tetapi orang-orang yang beriman… maka bagi mereka pahala.
Makna Keseluruhan:
Allah Ta’ala memulai surah mulia ini dengan bersumpah dengan buah tin dan zaitun, dan dalam hal itu terdapat isyarat kepada tanah suci di mana tumbuhan itu tumbuh, dan dari sana Isa ‘alaihissalam diutus, dan bersumpah dengan Gunung Sinai tempat Allah berbicara kepada Musa ‘alaihissalam, dan dengan negeri yang aman; Mekah Al-Mukarramah -semoga Allah Ta’ala memuliakannya- Allah bersumpah bahwa Dia telah menciptakan manusia dalam bentuk yang paling baik, dan postur yang paling proporsional, dengan postur yang tegak, dan fitrah yang sehat, kemudian Dia -Maha Suci- mengembalikannya ke api neraka Jahannam jika ia kafir, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; maka bagi mereka pahala yang sempurna yang tidak berkurang dan tidak terputus.
Kemudian Allah Ta’ala mencela orang-orang musyrik atas pendustaan terhadap perhitungan dan pembalasan setelah munculnya bukti atasnya, maka Dia berfirman: Apa yang membuatmu mendustakan -wahai manusia- perhitungan manusia atas amal-amal mereka setelah kematian mereka?! Bukankah Allah adalah yang paling adil di antara para hakim dalam keputusan-Nya di antara hamba-hamba-Nya?!
Tafsir ayat-ayat:
وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ (1) Yaitu: Aku bersumpah demi buah Tin dan Zaitun, dan dalam hal ini terdapat isyarat kepada tanah suci yang di dalamnya tumbuh keduanya, dan dari situlah Nabi Isa ‘alaihissalam diutus.
وَطُورِ سِينِينَ (2) Yaitu: Dan Aku bersumpah demi Bukit Sinai, tempat Allah berbicara kepada Musa ‘alaihissalam. Sebagaimana Allah berfirman: “Dan Kami memanggilnya dari sebelah kanan gunung itu, dan Kami mendekatkannya untuk bermunajat.” [Maryam: 52]
وَهَذَا الْبَلَدِ الْأَمِينِ (3) Yaitu: Dan Aku bersumpah demi negeri yang aman ini, yaitu Mekah, tempat manusia dan lainnya yang singgah di sana merasa aman. Sebagaimana Allah berfirman: “Dan barangsiapa memasukinya (Baitullah) menjadi amanlah dia.” [Ali Imran: 97]. Dan Allah berfirman: “Tidakkah mereka memperhatikan bahwa Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, padahal manusia di sekitarnya saling merampok.” [Al-‘Ankabut: 67]
لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ (4) Yaitu: Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya dan postur yang paling seimbang, dengan postur tegak, anggota tubuh yang proporsional, dan fitrah yang sehat. Sebagaimana Allah berfirman: “Wahai manusia! Apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah. Yang telah menciptakanmu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang, dalam bentuk apa saja yang dikehendaki, Dia menyusun tubuhmu.” [Al-Infitar: 6-8]
ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِينَ (5) Yaitu: Kemudian Kami kembalikan dia setelah kematiannya ke neraka jika dia tidak menaati Allah dan tidak mengikuti para rasul.
إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ (6) Hubungan ayat ini dengan ayat sebelumnya: Ketika Allah menetapkan pengembalian tersebut kepada semua manusia, menunjukkan bahwa sifat itu banyak terdapat di kalangan mereka, dan orang-orang saleh sangat sedikit, Allah menjadikan mereka sebagai pengecualian.
Allah berfirman: “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, maka mereka akan mendapat pahala yang tidak ada putus-putusnya.” Yakni, kecuali orang-orang yang beriman dengan apa yang wajib mereka imani, dan melakukan amal saleh, karena mereka tidak akan dikembalikan ke neraka; bagi mereka pahala yang sempurna tanpa dikurangi, abadi tanpa terputus. Sebagaimana Allah berfirman: “Maka sampaikanlah kepada mereka kabar gembira tentang azab yang pedih, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka akan mendapat pahala yang tidak ada putus-putusnya.” [Al-Insyiqaq: 24-25]
فَمَا يُكَذِّبُكَ بَعْدُ بِالدِّينِ (7) Yaitu: Maka apa yang membuatmu mendustakan—wahai manusia—bahwa manusia akan dihisab atas amal-amal mereka, dan akan dibalas dengannya setelah Allah menjelaskan hujjah-hujjah?
أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَحْكَمِ الْحَاكِمِينَ (8) Hubungan ayat ini dengan ayat sebelumnya: Ketika telah diketahui bahwa membiarkan orang zalim tanpa hukuman, dan orang yang berbuat baik tanpa penghargaan, bukanlah jalan keadilan yang Allah tetapkan; maka sangatlah tepat pengulangan penolakan dengan firman-Nya: “Bukankah Allah hakim yang paling adil?” Yaitu: Bukankah Allah adalah Yang Maha Adil dalam keputusan-Nya di antara hamba-hamba-Nya?
Manfaat Pendidikan:
Dalam firman Allah Ta’ala: “Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, maka mereka akan mendapat pahala yang tidak ada putus-putusnya” terdapat keutamaan bagi orang yang berusia lanjut dalam Islam; karena Allah Yang Maha Agung tetap mencatat pahala apa yang dia kerjakan di masa mudanya, dan tidak memutuskannya. Ini berdasarkan penafsiran bahwa “Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya” berarti: Kami kembalikan dia ke usia tua renta.
Manfaat Ilmiah dan Keindahan:
- Allah berfirman: “Demi buah Tin dan Zaitun”, dan berfirman: “Demi matahari dan cahayanya pada pagi hari” [Asy-Syams: 1] dalam ayat-ayat-Nya, dan berfirman: “Di dalam keduanya ada buah-buahan, kurma dan delima” [Ar-Rahman: 68] dan lain sebagainya. Penyebutan pertama dalam ayat-ayat ini tidak menunjukkan keutamaan yang disebut lebih dahulu; sehingga diketahui bahwa penyebutan lebih awal tidak selalu menandakan keutamaan.
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” menunjukkan bahwa bentuk manusia adalah bentuk terbaik dan paling sempurna di antara makhluk-makhluk.
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” terdapat pertanyaan; ayat mulia ini seolah-olah mengesankan bahwa manusia mengingkari bahwa Tuhannya menciptakannya. Ini berdasarkan kaidah dalam ilmu ma’ani bahwa kepada orang yang tidak memiliki keraguan atau pengingkaran, pernyataan tidak perlu dikuatkan dengan penegasan (disebut ibtida’i), sedangkan kepada orang yang ragu, sebaiknya pernyataan dikuatkan dengan satu penegasan (disebut thalabi), dan kepada orang yang mengingkari, wajib dikuatkan pernyataan sesuai dengan tingkat penginkarannya (disebut inkari). Allah Ta’ala dalam ayat ini menegaskan bahwa Dia menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya dengan empat sumpah, dengan lam, dan dengan “qad”; sehingga ada enam penegasan. Penegasan ini seolah mengesankan bahwa manusia mengingkari bahwa Tuhannya menciptakannya. Namun telah datang ayat-ayat lain yang secara tegas menyatakan bahwa orang-orang kafir mengakui bahwa Allah adalah pencipta mereka, yaitu dalam firman-Nya: “Dan jika engkau bertanya kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan mereka?’ niscaya mereka menjawab, ‘Allah'” [Az-Zukhruf: 87]?
Jawaban dari dua sisi:
Pertama: Sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama balaghah bahwa orang yang mengakui tetapi menunjukkan tanda-tanda pengingkaran diperlakukan seperti orang yang mengingkari, sehingga pernyataan kepadanya perlu dikuatkan. Ketika orang-orang kafir mengingkari kebangkitan, mereka menunjukkan tanda-tanda pengingkaran penciptaan awal; karena siapa yang mengakui yang pertama harus mengakui yang kedua, sebab mengembalikan sesuatu lebih mudah daripada memulainya. Karena itu Allah menegaskan penciptaan awal kepada mereka. Ini diperjelas oleh firman Allah Ta’ala: “Maka apa yang menyebabkan kamu mendustakan (hari) pembalasan setelah (adanya keterangan-keterangan) itu?” yakni: Apa yang mendorongmu, wahai manusia, untuk mendustakan kebangkitan dan pembalasan setelah kamu mengetahui bahwa Allah telah menciptakanmu pertama kali? Siapa yang menciptakanmu pertama kali mampu menciptakanmu kedua kali.
Kedua: Bahwa sumpah tersebut mencakup firman-Nya: “Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya” yakni: ke neraka, dan mereka tidak mempercayai neraka; berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Inilah neraka yang dahulu kamu dustakan” [Ath-Thur: 14].
4- Allah Ta’ala berfirman: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” Dari ayat ini dapat dipahami bahwa manusia diciptakan dalam keadaan fitrah kemanusiaan yang Allah tetapkan bagi jenis manusia agar memiliki sifat-sifatnya, yaitu fitrah manusia yang sempurna dalam persepsinya yang lurus terhadap hal-hal yang diterima dari indera yang benar (yaitu: yang sesuai dengan hakikat segala sesuatu, yang tetap dalam kenyataan), karena keselamatan apa yang disampaikan oleh indera yang sehat, dan apa yang diterima oleh akal yang sehat darinya, lalu mengolahnya dengan analisis dan sintesis yang teratur. Sehingga andaikan dia tidak dipengaruhi oleh ajaran-ajaran yang menyesatkan, kebiasaan-kebiasaan tercela, tabiat-tabiat yang menyimpang dan pemikiran yang berbahaya, atau jika hal-hal itu menguasainya namun dia mampu melawannya dengan bukti-bukti kebenaran—maka dia akan berjalan dalam semua urusannya dengan lurus, dan tidak akan keluar darinya kecuali perbuatan-perbuatan baik. Namun terkadang dia tersandung dalam ketersesatannya, dan mengendurkan kendali bagi hawa nafsu dan syahwatnya, sehingga menjerumuskannya dalam kesesatan, atau dia dikalahkan oleh penyeru-penyeru kesesatan dengan faktor intimidasi atau iming-iming, lalu dia mengikuti mereka dengan suka rela atau terpaksa, kemudian tidak lama setelah itu apa yang telah diterimanya menjadi mapan sehingga dia membiasakan dirinya dan melupakan kebenaran dan petunjuk!
Makna ini ditafsirkan oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” Itu karena kedua orang tuanya adalah orang pertama yang bertanggung jawab untuk mendidik dan membudayakannya, dan mereka adalah orang yang paling banyak bersamanya di masa kecilnya, merekalah yang menanamkan pemikiran-pemikiran awal dalam dirinya. Jika dia selamat dari penyesatan orang tuanya, maka dia telah berjalan dengan fitrahnya selangkah, kemudian setelah itu dia terpapar berbagai pengaruh; jika baik maka baiklah hasilnya, dan jika buruk maka buruklah hasilnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menyebutkan orang tua karena mereka adalah penyebab terkuat dalam menjerumuskan ke dalam kesesatan mereka, dan paling mendesak terhadap anak mereka.
5- Dari firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” dapat dipahami bahwa manusia memiliki fitrah untuk berbuat baik, dan bahwa dalam wataknya ada kecenderungan untuk membawa manfaat dan kebaikan bagi dirinya, membenci apa yang dianggapnya batil atau kehancuran, dan mencintai kebaikan dan keindahan perbuatan. Oleh karena itu, Anda melihatnya senang dengan keadilan dan kesetaraan, memberikan nasihat untuk apa yang dilihatnya membawa kebaikan bagi orang lain, menolong orang yang kesusahan, memperlakukan dengan baik, cemburu terhadap orang-orang yang lemah, dan jijik terhadap kezaliman—selama tidak ada kepentingan untuk mendapatkan manfaat bagi dirinya, atau memuaskan syahwat yang ingin dipenuhinya, atau melampiaskan kemarahan yang bergejolak di dadanya; hal-hal tersebut menghalangi antara dia dan fitrahnya untuk sementara waktu. Dia juga tertarik pada perkataan para penasihat, orang-orang bijak dan orang-orang saleh, menghormati dan mengagungkan mereka, serta menginginkan umur panjang mereka.
6- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” terdapat isyarat tentang apa yang dikhususkan bagi manusia berupa akal, pemahaman dan postur tubuh yang tegak, yang menunjukkan dominasinya atas segala sesuatu di dunia ini.
7- Perhatikan hikmah Al-Qur’an; ketika Allah berfirman: “Sungguh, manusia benar-benar dalam kerugian” [Al-‘Asr: 2], Allah mempersempit pengecualian dan mengkhususkannya, dengan berfirman: “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran” [Al-‘Asr: 3]. Dan ketika Allah berfirman: “Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya,” Allah memperluas pengecualian dan menggeneralisasikannya, dengan berfirman: “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan” dan tidak mengatakan: “dan saling menasihati”; karena saling menasihati adalah memerintahkan orang lain untuk beriman dan beramal saleh, dan itu adalah tingkatan yang lebih tinggi daripada sekadar melakukannya. Siapa yang tidak demikian, maka dia telah kehilangan keuntungan ini, sehingga dia dalam kerugian, tetapi tidak harus berada di tempat yang serendah-rendahnya. Sebab manusia terkadang melakukan apa yang wajib atasnya tetapi tidak memerintahkan orang lain, karena menyuruh pada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar adalah tingkatan tambahan, yang terkadang menjadi fardhu ‘ain, terkadang menjadi fardhu kifayah, dan terkadang menjadi mustahab (dianjurkan).
8- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bukankah Allah hakim yang paling adil?” menunjukkan bahwa tidak ada satu pun hukum Allah kecuali itu adalah hikmah yang agung.
9- Hukum-hukum Allah Subhanahu tidak memiliki kecacatan atau kekurangan; Allah berfirman: “Bukankah Allah hakim yang paling adil?” Ini menunjukkan bahwa hukum Allah adalah hukum yang terbaik. Jika Allah adalah pemberi hukum terbaik, dan Dia adalah hakim yang paling bijaksana; maka siapa yang mengklaim bahwa hukum selain Allah sama seperti hukum Allah atau lebih baik, maka dia kafir; karena dia mendustakan Al-Qur’an.
10- Firman Allah Ta’ala: “Bukankah Allah hakim yang paling bijaksana?” Dia menutup surat dengan ini, dan ini adalah penegasan isi surat tentang penetapan kenabian, keesaan Allah, dan hari kebangkitan. Keputusan-Nya mencakup pertolongan-Nya kepada Rasul-Nya terhadap orang yang mendustakannya dan mengingkari apa yang dibawanya dengan hujjah, kekuasaan, dan kemenangan atasnya. Juga mencakup keputusan-Nya di antara hamba-hamba-Nya di dunia dengan syariat dan perintah-Nya, dan keputusan-Nya di antara mereka di akhirat dengan pahala dan hukuman-Nya. Sungguh tidak layak bagi Hakim yang paling bijaksana untuk mengabaikan hukum-hukum ini setelah hikmah-Nya tampak dalam penciptaan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya, dan perubahan manusia melalui tahapan penciptaan dari satu keadaan ke keadaan lain hingga mencapai kesempurnaan. Bagaimana mungkin layak bagi Hakim yang paling bijaksana untuk tidak membalas orang yang berbuat baik dengan kebaikannya, dan orang yang berbuat buruk dengan keburukannya?! Bukankah itu merupakan celaan terhadap hukum dan hikmah-Nya?! Maka, betapa ringkasnya lafaz surat ini, betapa agungnya kedudukannya, dan betapa sempurnanya maknanya!
Keindahan Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Demi buah Tin dan Zaitun, demi bukit Sinai, dan demi negeri yang aman ini (Mekah)” – Dimulainya kalimat dengan sumpah yang menegaskan menunjukkan pentingnya tujuan yang dikemukakan dalam kalimat tersebut, dan panjangnya sumpah menimbulkan ketertarikan terhadap hal yang disumpahi.
- Makna sumpah dengan hal-hal ini “Demi buah Tin dan Zaitun, demi bukit Sinai, dan demi negeri yang aman ini” adalah untuk menunjukkan kemuliaan tempat-tempat yang diberkahi, dan kebaikan serta keberkahan yang muncul di dalamnya dengan keberadaan para nabi dan orang-orang saleh. Tempat tumbuhnya Tin dan Zaitun adalah tempat hijrah Ibrahim dan tempat kelahiran serta pertumbuhan Isa. Bukit Tur adalah tempat di mana Musa dipanggil. Dan Mekah adalah tempat Baitullah yang menjadi petunjuk bagi seluruh alam, tempat kelahiran dan diutusnya Rasulullah ﷺ.
- Demikian juga Allah bersumpah dengan Tin dan Zaitun untuk menunjukkan sifat-sifat ketuhanan, sebagaimana bersumpah dengan nama untuk menunjukkan Dzat, sekaligus mengingatkan akan nikmat kepada manusia. Karena dalam kedua buah ini terdapat manfaat bagi manusia yang mewajibkan rasa syukur atas penciptaannya oleh Allah. Buah Tin tumbuh di semua negeri dan mudah tumbuh tanpa memerlukan banyak kerja dan perawatan. Sementara Zaitun adalah buah yang bermanfaat dan baik, yang mencukupi kebutuhan manusia untuk makanan dan penerangan mereka. Keduanya merupakan keajaiban di antara jenis-jenis pohon berbuah.
- Begitu juga, dimulainya surat dengan sumpah yang mencakup tempat-tempat turunnya agama-agama ilahi yang terkenal merupakan pembukaan yang indah untuk tujuan surat ini, yaitu bahwa Allah ﷻ menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya, artinya: menciptakannya dengan fitrah yang sehat dan dapat memahami bukti-bukti keberadaan Pencipta dan keesaan-Nya. Ini juga mengisyaratkan bahwa apa yang bertentangan dengan itu dari berbagai aliran dan agama telah menyimpang dari dasar-dasar semua syariat Allah, terlepas dari perbedaannya dalam cabang-cabang, dan cukuplah dalam menegakkan makna pembukaan yang indah apa yang tampak dalam makna dari kemungkinan.
- “Negeri yang aman” adalah Mekah, dan kata “amin” (aman) menunjukkan intensitas keamanannya, yaitu: aman bagi orang yang ada di dalamnya dan yang memasukinya, serta burung dan hewan yang ada di dalamnya.
- Dan firman-Nya: “dan demi negeri yang aman ini” – isyarat kepada negeri yang aman ini menunjukkan pengagungan; dan karena turunnya surat ini di negeri tersebut, maka ia hadir dan terlihat serta terdengar oleh orang-orang yang diajak bicara.
2- Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya, kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan; maka mereka akan mendapat pahala yang tidak ada putus-putusnya.”
- Firman-Nya: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” bersama dengan apa yang dihubungkan kepadanya adalah jawaban dari sumpah. Sumpah atas hal ini menunjukkan bahwa “taqwim” (penciptaan bentuk) tersebut adalah penciptaan bentuk yang tersembunyi, dan “pengembalian” itu adalah pengembalian yang tersembunyi yang memerlukan perenungan untuk memahaminya. Oleh karena itu, tepat untuk menegaskannya dengan sumpah, karena perilaku kebanyakan manusia dalam keyakinan mereka berjalan pada keadaan yang menyerupai keadaan orang-orang yang mengingkari bahwa mereka diciptakan dalam fitrah. Ini berdasarkan pengertian bahwa yang dimaksud dengan “bentuk yang sebaik-baiknya” adalah fitrah yang sehat.
- Huruf “fi” (dalam) menunjukkan keterangan tempat, dan yang dimaksud adalah makna penguasaan dan kepemilikan. Huruf ini digunakan dalam arti Ba’ yang menunjukkan penyertaan atau Lam yang menunjukkan kepemilikan. Pemilihan huruf yang menunjukkan tempat daripada salah satu dari dua huruf yang hakiki untuk makna ini adalah untuk menunjukkan kuatnya penyertaan atau kuatnya kepemilikan dengan ringkas. Seandainya bukan karena keringkasan, kalimatnya akan berbunyi: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dengan bentuk yang kuat yang merupakan bentuk yang terbaik.”
- Kata “ahsan” (terbaik) adalah sifat untuk kata yang dihapus, yaitu: dalam bentuk yang terbaik bentuknya.
- Firman-Nya: “kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya”. Kata “tsumma” (kemudian) untuk menunjukkan jarak dalam tingkatan sebagaimana fungsinya dalam menghubungkan kalimat. Karena pengembalian ke tempat yang serendah-rendahnya setelah penciptaannya dalam bentuk yang sebaik-baiknya adalah hal yang mengherankan; karena di dalamnya terdapat pembalikan dari apa yang telah diciptakan, dan mengubah keadaan yang ada lebih mengherankan daripada menciptakan keadaan yang belum ada. Dan karena kalimat ini adalah yang dimaksud dari perkataan ini; untuk menegaskan bahwa orang-orang yang menyimpang dari fitrah menjadi serendah-rendahnya. Ini berdasarkan pengertian bahwa yang dimaksud dengan “bentuk yang sebaik-baiknya” adalah fitrah yang sehat.
- Kata “asfala” (terendah) dikatakan: nama perbandingan (superlatif), yaitu: paling rendah kehinaannya, dan disandarkan kepada “safilin” yaitu: orang-orang yang disifati dengan kehinaan. Maka yang dimaksud adalah: paling rendah dari yang hina dalam keyakinan tentang Penciptanya, dengan bukti firman-Nya: “kecuali orang-orang yang beriman” [At-Tin: 6]. Dan boleh juga kata “asfala safilin” sebagai keterangan tempat, yaitu: tempat yang paling rendah yang didiami oleh orang-orang hina. Maka penyandaran “asfala” kepada “safilin” adalah dari penyandaran tempat kepada yang berada di tempat itu. Dan kata “asfala” dinashabkan oleh kata “radadnahu” sebagai nashabnya keterangan tempat, atau karena pencabutan pengurangan, yaitu: ke yang paling rendah dari yang hina, dan itu adalah tempat azab, seperti firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka” [An-Nisa: 145].
- Firman-Nya: “kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan; maka mereka akan mendapat pahala yang tidak ada putus-putusnya” adalah pengecualian yang bersambung dari keumuman manusia. Ketika Dia mengabarkan tentang manusia bahwa dia dikembalikan ke tempat yang serendah-rendahnya, kemudian mengecualikan dari keumumannya orang-orang yang beriman; maka tersisalah orang-orang yang tidak beriman di tempat yang serendah-rendahnya. Dan maknanya: bahwa orang-orang yang beriman setelah mereka dikembalikan ke tempat yang serendah-rendahnya pada masa kemusyrikan, mereka kembali dengan keimanan kepada fitrah yang Allah ciptakan manusia di atasnya, sehingga mereka kembali ke asal mereka kepada bentuk yang sebaik-baiknya – dan ini menurut satu pendapat dalam tafsir.
- Dan dihubungkan “dan mengerjakan kebajikan” karena mengerjakan kebajikan termasuk dari bentuk yang sebaik-baiknya setelah datangnya syariat; karena syariat menambah kekuatan fitrah, dan keimanan tersebar pada akhlak, lalu mengembalikannya kepada keutamaannya, kemudian menuntunnya kepada penambahan keutamaan dari kebaikan-kebaikannya. Maka penghubungan “dan mengerjakan kebajikan” adalah untuk memuji orang-orang beriman bahwa keimanan mereka mendorong mereka untuk beramal saleh, dan itulah keadaan orang-orang beriman ketika turunnya surat ini. Maka penghubungan ini adalah penghubungan sifat yang memperjelas.
- Dan dari makna pengecualian – yaitu bahwa mereka bukan termasuk orang-orang yang dikembalikan ke tempat yang serendah-rendahnya – diinformasikan bahwa mereka akan mendapat pahala yang besar; karena pengecualian tersebut menunjukkan bahwa mereka tidak berada di tempat yang serendah-rendahnya, sehingga ingin ditambahkan penjelasan tentang keutamaan mereka dan apa yang telah disiapkan untuk mereka.
- Dalam firman-Nya: “kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan” terdapat uslub ihtibak (menghilangkan kata yang tersirat); pertama dihilangkan – sesuai yang dipahami dari ayat – perbuatan buruk, dan kedua: dipertahankannya asal penciptaan dalam bentuk yang sebaik-baiknya pada fitrah pertama; sehingga susunan aslinya adalah: “kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya karena perbuatan buruknya; maka baginya atas hal itu azab yang menghinakan, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan; maka sesungguhnya Kami tetapkan mereka pada fitrah pertama dalam bentuk yang sebaik-baiknya.”
- Dan tanwin pada kata “ajrun” (pahala) menunjukkan keagungan.
3- Firman Allah Ta’ala: “Maka apa yang menyebabkan (mereka) mendustakanmu tentang hari pembalasan setelah (adanya keterangan-keterangan) itu? Bukankah Allah hakim yang paling bijaksana?”
- Firman-Nya: “Maka apa yang menyebabkan (mereka) mendustakanmu tentang hari pembalasan setelah (adanya keterangan-keterangan) itu?” merupakan cabang dari semua yang telah disebutkan tentang penciptaan manusia dalam bentuk yang terbaik, kemudian pengembaliannya ke tempat yang serendah-rendahnya; karena kalimat setelah fa’ (maka) adalah akibat dari penjelasan yang ada sebelum fa’, yaitu: telah jelas bagimu bahwa selain orang-orang yang beriman adalah mereka yang dikembalikan ke tempat yang serendah-rendahnya, maka siapa dari mereka yang mendustakan agama yang benar setelah penjelasan ini?! Atau: jika engkau telah mengetahui ini wahai manusia, maka apa yang membuatmu mendustakan, dan fa’ ini adalah fa’ fashihah?!
- Dan (ma) dalam firman-Nya: “Maka apa yang menyebabkan (mereka) mendustakanmu tentang hari pembalasan setelah (adanya keterangan-keterangan) itu?” boleh menjadi kata tanya, dan pertanyaan ini bersifat mencela. Sedangkan khitab (seruan) ditujukan kepada manusia yang disebutkan dalam firman-Nya: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” [At-Tin: 4]; karena setelah dikecualikan darinya orang-orang yang beriman, tersisalah manusia yang mendustakan. Dan dhamir (kata ganti) khitab merupakan iltifat (peralihan) dari ghaibah (orang ketiga) ke khitab (orang kedua), dan sesuai dengan zhahirnya seharusnya dikatakan: “fama yukadzdzibuhu” (maka apa yang membuatnya mendustakan), dan hikmah iltifat di sini adalah lebih tegas dalam menghadapkan manusia yang mendustakan dengan celaan, dan untuk menguatkan pengingkaran, celaan dan teguran, yaitu: apa yang membuatmu berdusta karena agama dan pengingkarannya setelah dalil-dalil ini?!
- Dan boleh juga (ma) menjadi isim maushul (kata sambung), dan yang dimaksud dengannya adalah: orang yang mendustakan, sehingga bermakna (man) [siapa], dan ia berada pada posisi mubtada’ (subjek), sedangkan khitab ditujukan kepada Nabi ﷺ, dan dhamir mustatir (kata ganti tersembunyi) dalam “yukadzdzibuka” kembali kepada (ma), dan itu adalah penghubung antara shilah dengan maushul, dan huruf ba’ menunjukkan sebab, yaitu: dia menisbahkanmu kepada kebohongan karena apa yang engkau bawa dari Islam, atau dari penetapan kebangkitan dan pembalasan. Dan dibuang mudlaf ilaih (objek yang disandarkan) dari (ba’du) sehingga (ba’du) dibangun dengan dammah, dan perkiraannya: setelah terungkapnya kebenaran, atau setelah terungkapnya apa yang dia pilih untuk dirinya dari tempat yang serendah-rendahnya.
- Dan kalimat “Bukankah Allah hakim yang paling bijaksana?” boleh menjadi khabar (predikat) dari (ma), dan rabith (penghubungnya) dibuang yang perkiraannya: dengan hakim yang paling bijaksana padanya. Dan boleh juga kalimat ini menjadi dalil atas khabar yang diberitakan dari (ma) maushul, dan dibuang untuk meringkas; cukup dengan menyebutkan apa yang seperti alasan baginya, maka perkiraannya: maka orang yang mendustakanmu tentang agama, Allah akan membalasnya, bukankah Allah hakim yang paling bijaksana? Dan pertanyaan ini bersifat penegasan.
- Dan kalimat “Bukankah Allah hakim yang paling bijaksana?” adalah penegasan atas apa yang telah disebutkan sebelumnya, dan pertanyaan ini bersifat penegasan. Maknanya: bukankah Dia yang telah melakukan itu dari penciptaan dan pengembalian adalah hakim yang paling bijaksana dalam perbuatan dan pengaturan? Dan siapa yang demikian, dia mampu untuk mengembalikan dan membalas. Dan berdasarkan pendapat bahwa hukum bermakna keputusan; maka kalimat ini merupakan permulaan baru untuk ancaman dan peringatan; maka ia adalah ancaman bagi orang-orang kafir, dan bahwa Dia akan menghukum mereka dengan apa yang pantas bagi mereka, dan informasi tentang keadilan-Nya Yang Maha Suci.
- Mengaitkan berita dengan sifat menunjukkan perhatian terhadap karakteristik makna yang berasal dari sifat tersebut. Ketika Allah dikabarkan sebagai yang terbaik di antara para hakim dengan firman-Nya: “Bukankah Allah hakim yang paling bijaksana?”, diketahui bahwa keputusan Allah melampaui semua keputusan dalam karakteristik dan kesempurnaan peradilan, yaitu: mencapai kebenaran, memutus akar kebatilan, dan mewajibkan setiap orang yang diputuskan untuk mematuhi keputusan-Nya dan tunduk di bawah hukum-Nya.
- Juga dalam perkataan ini terdapat keajaiban dan keheranan; yaitu ketika Allah Ta’ala menetapkan bahwa Dia menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya, kemudian mengembalikannya ke usia yang paling hina – menurut suatu pendapat; hal ini menunjukkan kesempurnaan kekuasaan-Nya untuk menciptakan dan mengembalikan. Setelah itu, Dia bertanya tentang sebab manusia mendustakan pembalasan, seolah-olah dikatakan: “Apa sebab engkau mendustakan pembalasan, wahai manusia, setelah bukti yang jelas ini?!” Dan berdasarkan ini, firman-Nya: “Bukankah Allah hakim yang paling bijaksana?” merupakan ancaman bagi orang-orang kafir, dan bahwa mereka akan dihukum sebagaimana yang pantas bagi mereka.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-‘ALAQ
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/96
Nama-nama Surat:
Surat ini dinamakan “Surat Al-‘Alaq”.
Surat ini juga dinamakan “Iqra’ Bismi Rabbika”. Hal ini berdasarkan hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu yang berkata: “Mu’adz bin Jabal Al-Anshari memimpin shalat Isya’ bersama para sahabatnya, dan dia memperpanjang bacaannya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: ‘Apakah engkau ingin menjadi seorang yang menyulitkan wahai Mu’adz? Jika engkau menjadi imam bagi manusia, bacalah surat ‘Asy-Syamsi wa Dhuhaha’, ‘Sabbihisma Rabbikal A’la’, ‘Iqra’ Bismi Rabbika’, dan ‘Al-Laili Idza Yaghsya’.”
Keutamaan dan Keistimewaan Surat:
- Lima ayat pertamanya adalah ayat Al-Qur’an yang pertama kali diturunkan. Dari Aisyah, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata: “Wahyu pertama yang diterima Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mimpi yang benar dalam tidur. Beliau tidak bermimpi kecuali datang seperti cahaya subuh. Kemudian beliau menyukai khalwat (menyendiri), maka beliau pergi ke Gua Hira untuk ber-tahannuts (beribadah) – yaitu beribadah – selama beberapa malam sebelum kembali kepada keluarganya dan mempersiapkan bekal untuk itu. Kemudian beliau kembali kepada Khadijah untuk mengambil bekal lagi, hingga datang kepadanya kebenaran saat beliau berada di Gua Hira. Malaikat datang kepadanya dan berkata: ‘Bacalah’. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ‘Aku tidak bisa membaca’. Beliau berkata: ‘Maka malaikat itu memelukku dan menekanku hingga aku merasa sangat berat, kemudian melepaskanku dan berkata: ‘Bacalah’. Aku berkata: ‘Aku tidak bisa membaca’. Ia memelukku untuk kedua kalinya hingga aku merasa sangat berat, kemudian melepaskanku dan berkata: ‘Bacalah’. Aku berkata: ‘Aku tidak bisa membaca’. Ia memelukku untuk ketiga kalinya hingga aku merasa sangat berat, kemudian melepaskanku dan berkata: ‘Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.’ [Al-‘Alaq: 1-5]”
- Dalam Surat Al-‘Alaq terdapat ayat sajdah. Yaitu pada firman Allah Ta’ala: “Dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Allah)” [Al-‘Alaq: 19]. Di antara yang menunjukkan hal tersebut adalah riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang berkata: “Kami bersujud bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada surat ‘Idza As-Sama’u Insyaqqat’ [Al-Insyiqaq: 1] dan ‘Iqra’ Bismi Rabbika’ [Al-‘Alaq: 1].”
Penjelasan tentang Makki dan Madani:
Surat Al-‘Alaq adalah surat Makkiyah (diturunkan di Mekah). Hal ini berdasarkan kesepakatan (ijma’) yang diriwayatkan oleh banyak ahli tafsir.
Tujuan Surat:
Di antara tujuan terpenting surat ini adalah: Meneguhkan hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mengancam setiap orang yang menghalangi dakwah Islam.
Topik-topik Surat:
Di antara topik-topik penting yang terkandung dalam surat ini adalah:
- Pentingnya membaca, menulis, ilmu dan belajar.
- Ancaman bagi setiap orang yang menghalangi dakwah Islam.
- Memberitahu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Allah Ta’ala mengetahui apa yang direncanakan oleh musuh-musuhnya, dan bahwa Allah akan menundukkan mereka dan memberikan kemenangan kepadanya atas mereka.
- Perintah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk terus melanjutkan jalannya, shalat dan mendekatkan diri kepada Tuhannya.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
Ayat: 1-5
﴿اِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَۚ ١ خَلَقَ الْاِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍۚ ٢ اِقْرَأْ وَرَبُّكَ الْاَكْرَمُۙ ٣ الَّذِيْ عَلَّمَ بِالْقَلَمِۙ ٤ عَلَّمَ الْاِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْۗ ٥ ﴾
Kosakata Asing:
- ‘Alaq: Yaitu darah yang membeku, bentuk jamak dari ‘alaqah. ‘Alaq berarti sesuatu yang menempel pada sesuatu lainnya, dan asal kata (‘alaq) menunjukkan ketergantungan sesuatu pada sesuatu yang lain.
Makna Umum:
Allah Ta’ala memulai surat mulia ini dengan menyeru Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, berkata kepadanya: “Bacalah -wahai Muhammad- apa yang diturunkan kepadamu dari Al-Qur’an dengan memulai menyebut nama Tuhanmu Yang Menciptakan, Yang telah menciptakan manusia dari segumpal darah yang kental. Bacalah Al-Qur’an, dan Tuhanmu Yang Maha Pemurah dengan banyak kebaikan dan sifat-sifat terpuji, Yang telah mengajarkan hamba-Nya menulis dengan pena, mengajarkan manusia ilmu-ilmu yang tidak diketahuinya.”
Tafsir Ayat-ayat:
- “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan (1)” Artinya: Bacalah -wahai Muhammad- apa yang diturunkan kepadamu dari Al-Qur’an dengan memulai menyebut nama Tuhanmu Yang Menciptakan.
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: “Wahyu pertama yang diterima Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mimpi yang benar dalam tidur. Beliau tidak melihat mimpi kecuali datang seperti cahaya fajar. Kemudian beliau menyukai khalwat (menyendiri), dan beliau ber-khalwat di Gua Hira, ber-tahannuts di sana -yaitu beribadah- selama beberapa malam sebelum kembali kepada keluarganya, dan beliau membawa bekal untuk itu. Kemudian beliau kembali kepada Khadijah dan mengambil bekal lagi untuk waktu yang sama, hingga datang kepadanya kebenaran dan beliau berada di Gua Hira. Malaikat datang kepadanya dan berkata: ‘Bacalah.’ Beliau menjawab: ‘Aku tidak bisa membaca.’ Beliau berkata: ‘Maka malaikat itu memegang dan mendekapku hingga aku merasa kepayahan, kemudian melepaskanku dan berkata: ‘Bacalah.’ Aku menjawab: ‘Aku tidak bisa membaca.’ Ia memegang dan mendekapku untuk kedua kalinya hingga aku merasa kepayahan, kemudian melepaskanku dan berkata: ‘Bacalah.’ Aku menjawab: ‘Aku tidak bisa membaca.’ Ia memegang dan mendekapku untuk ketiga kalinya kemudian melepaskanku dan berkata: ‘Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah.’ [Al-‘Alaq: 1-3]”
- “Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah (2)” Kesesuaian ayat ini dengan ayat sebelumnya: Karena penciptaan manusia adalah nikmat pertama yang dilimpahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya, dan merupakan bukti paling awal yang menunjukkan keberadaan Allah ‘Azza wa Jalla serta kesempurnaan kekuasaan, ilmu, dan kebijaksanaan-Nya; Allah Ta’ala menggambarkan diri-Nya dengan sifat tersebut terlebih dahulu untuk menjadi bukti bagi Nabi ‘alaihissalam tentang kemampuan Allah Ta’ala memberikannya kemampuan membaca.
“Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah (2)” Artinya: Allah menciptakan manusia dari darah yang kental dan membeku.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Kemudian dia menjadi segumpal darah, lalu Allah menciptakannya dan menyempurnakannya.” [Al-Qiyamah: 38]
- “Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah (3)” Artinya: Bacalah -wahai Muhammad- Al-Qur’an, dan Tuhanmu Yang memiliki sifat-sifat baik dan terpuji, Yang sempurna sifat-sifat-Nya, Yang banyak kebaikan-Nya.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan bacakanlah apa yang diwahyukan kepadamu dari Kitab Tuhanmu.” [Al-Kahf: 27]
- “Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam (4)” Artinya: Yang mengajarkan hamba-Nya menulis dengan pena; sehingga mereka mendapatkan manfaat yang besar dari tulisan.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Nun, demi kalam dan apa yang mereka tulis.” [Al-Qalam: 1]
“Dia mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya (5)”
Kesesuaian ayat ini dengan ayat sebelumnya: Ketika Allah mengingatkan tentang manfaat-manfaat tulisan yang tak terhingga yang hanya diketahui oleh-Nya Subhanahu wa Ta’ala; karena di atasnya terbangun keteraturan urusan dunia dan agama baik di dunia maupun di akhirat, dan hal itu cukup sebagai bukti kebijaksanaan Allah yang mendalam dan kelembutan pengaturan-Nya – Allah menambahkan keagungan itu dengan cara yang lebih umum, maka Dia berfirman:
“Dia mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya (5)” Artinya: Allah mengajarkan manusia ilmu-ilmu dan hal-hal bermanfaat yang sebelumnya tidak diketahuinya.
Sebagaimana Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, agar kamu bersyukur.” [An-Nahl: 78]
Manfaat Pendidikan:
- Pada firman Allah Ta’ala: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan” hingga firman-Nya: “Sekali-kali tidak! Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup”, menunjukkan bahwa awal surat ini menunjukkan pujian terhadap ilmu, dan akhir surat menunjukkan celaan terhadap harta. Ini cukup sebagai motivasi untuk mencintai agama dan ilmu, serta menjauhkan diri dari dunia dan harta.
- Pada firman Allah Ta’ala: “Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam” terdapat peringatan bahwa ilmu adalah sifat manusia yang paling mulia. Seolah-olah Allah Ta’ala berfirman: Menciptakan, menghidupkan, memberi kemampuan, dan memberi rezeki adalah kemuliaan dan sifat rububiyah, tetapi Yang Maha Pemurah adalah Yang memberimu ilmu; karena ilmu adalah puncak kemuliaan.
- Allah Ta’ala berfirman: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan” hingga firman-Nya: “Dia mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya”. Allah Subhanahu memulai surat ini – yang merupakan surat pertama yang Allah turunkan dalam kitab-Nya – dengan perintah membaca yang berasal dari ilmu, dan menyebutkan di dalamnya nikmat yang Allah berikan kepada manusia berupa pengajaran apa yang tidak diketahuinya. Allah menyebutkan di dalamnya keutamaan-Nya dengan pengajaran-Nya, dan pengutamaan-Nya terhadap manusia dengan apa yang diajarkan-Nya, dan ini menunjukkan kemuliaan pengajaran dan ilmu.
- Pada firman Allah Ta’ala: “Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam” terdapat peringatan tentang keutamaan menulis, dan di dalamnya terdapat isyarat pentingnya ilmu menulis, dan bahwa Allah menginginkan agar apa yang diturunkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Al-Qur’an dicatat. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat para penulis wahyu sejak awal pengutusan beliau.
- Sesungguhnya obat lupa adalah tulisan; oleh karena itu Allah ‘Azza wa Jalla memberi nikmat kepada hamba-hamba-Nya dengan tulisan, Allah berfirman: “Bacalah”, kemudian Allah berfirman: “Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam”, artinya: Bacalah dari hafalanmu, jika tidak bisa maka dari tulisanmu. Allah Tabaraka wa Ta’ala telah menjelaskan kepada kita bagaimana mengobati penyakit ini – yaitu penyakit lupa – dengan cara mengobatinya melalui tulisan. Dan sekarang tulisan menjadi lebih tepat dari yang pertama; karena – dengan puji kepada Allah – sekarang ada perekam suara dan alat-alat modern lainnya.
Manfaat Ilmiah dan Keunikan:
- Dalam menggambarkan sifat Rabb, Allah menggunakan kata penghubung “Yang Menciptakan”; karena dalam hal itu terdapat bukti keesaan Allah dalam ketuhanan. Karena Al-Qur’an ini akan dibacakan kepada orang-orang musyrik; sebagaimana yang ditunjukkan oleh kata penghubung yang mengisyaratkan alasan berita tersebut. Dan jika alasan menghadap kepada penyebutan nama Rabb adalah karena Dia adalah Pencipta, maka hal itu menunjukkan kesalahan menghadap kepada penyebutan selain-Nya yang bukan pencipta. Orang-orang musyrik dahulu menghadap kepada nama Latta dan nama Uzza, padahal mereka mengakui bahwa Allah adalah Pencipta; Allah Ta’ala berfirman: “Dan jika engkau bertanya kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Niscaya mereka akan menjawab, ‘Allah.'” [Luqman: 25]. Maka ketika ini adalah permulaan Kitab Islam agama tauhid, itu menuntut penyebutan sifat yang paling menunjukkan keesaan-Nya.
2- Firman Allah Ta’ala: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan” hingga firman-Nya: “Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya”. Bagian awal dari surah ini adalah yang pertama kali diturunkan, berbeda dengan bagian selanjutnya dari surah tersebut yang diturunkan setelah beberapa waktu. Hikmah dari keutamaan bagian awal ini adalah karena lima ayat ini mencakup tujuan-tujuan Al-Qur’an. Di dalamnya terdapat keindahan pembukaan yang layak disebut sebagai “Judul Al-Qur’an”, karena judul sebuah kitab menghimpun tujuan-tujuannya dalam ungkapan ringkas di bagian awalnya. Penjelasan tentang kandungan tujuan-tujuan Al-Qur’an dalam ayat-ayat ini adalah bahwa tujuan tersebut terbatas pada ilmu Tauhid, hukum-hukum, dan berita. Ayat-ayat ini mencakup perintah untuk membaca dan memulainya dengan “Dengan nama Allah”, dan ini mengisyaratkan kepada hukum-hukum. Di dalamnya juga terdapat hal-hal yang berkaitan dengan tauhid Rabb dan menetapkan Dzat dan sifat-sifat-Nya, baik sifat dzat maupun sifat perbuatan, dan ini mengisyaratkan kepada pokok-pokok agama. Di dalamnya juga terdapat hal-hal yang berkaitan dengan berita, yaitu firman-Nya: “Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya”.
3- Firman Allah Ta’ala: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan” dijadikan dalil oleh orang yang berpendapat tentang wajibnya membaca basmalah di awal setiap surah, sebagaimana yang Allah Ta’ala turunkan dan perintahkan.
4- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan” terdapat pertanyaan tentang bagaimana perintah membaca ditujukan kepada seorang nabi yang ummi (tidak bisa membaca dan menulis)! Jawabannya: Tidak ada pertentangan di dalamnya; karena membaca bisa dari tulisan dan bisa juga dari bacaan, dan di sini yang dimaksud adalah membaca dari apa yang dibacakan kepadanya oleh Jibril ‘alaihissalam. Ini lebih menunjukkan mukjizat; karena orang yang kemarin buta huruf, hari ini menjadi pengajar, dan konteks ini mengisyaratkan kedua jenis membaca tersebut; di mana membaca digabungkan dengan pengajaran dengan pena.
5- Allah Ta’ala berfirman: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan” hingga firman-Nya: “Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam”. Dalam pembatasan perintah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membaca, kemudian pemberitahuan bahwa Allah mengajar manusia dengan pena, terdapat isyarat tentang tetapnya sifat ummi bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam; karena ini adalah sifat yang menyempurnakan kemukjizatan Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman: “Dan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (Al-Qur’an) sesuatu Kitabpun dan kamu tidak (pernah) menulis suatu Kitab dengan tangan kananmu; andaikata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang yang mengingkari(mu)” [Al-‘Ankabut: 48].
6- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan” hingga firman-Nya: “Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya”, lima ayat pertama dari surah ini menghimpun pokok-pokok sifat Ilahiyyah. Sifat “Rabb” mencakup wujud dan keesaan. Sifat “Yang menciptakan” dan “Yang mengajar dengan pena” mengharuskan adanya sifat-sifat perbuatan, beserta dalil yang jelas tentang penetapan sifat-sifat yang diisyaratkan, sebagaimana yang ditunjukkan oleh kata penghubung yang mengisyaratkan dasar berita yang disebutkan bersamanya. Sifat “Yang Maha Pemurah” mencakup sifat-sifat kesempurnaan dan kesucian dari segala kekurangan.
7- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan” terdapat isyarat bahwa tidak ada sesuatu pun di langit dan di bumi, baik yang tersembunyi maupun yang tampak, yang kecil maupun yang besar, kecuali ia adalah makhluk Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh karena itu Allah berfirman: “menciptakan” dan menghilangkan objeknya sebagai isyarat untuk keumuman; karena penghilangan objek menunjukkan keumuman. Jika objeknya disebutkan, perbuatan akan terbatas pada objek tersebut. Jika dikatakan: “menciptakan ini”, penciptaan hanya terbatas pada apa yang disebutkan saja. Tetapi jika dikatakan: “menciptakan” secara mutlak, maka menjadi umum. Dia adalah Pencipta segala sesuatu, Maha Tinggi dan Maha Agung.
8- Firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan” adalah peringatan bahwa Tuhan (Rabb) sudah dikenal oleh orang-orang yang diajak bicara, dan bahwa fitrah mengakui keberadaan-Nya.
9- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan” terdapat dalil bahwa pendapat yang menyatakan pengetahuan (ma’rifah) tidak diperoleh kecuali dengan pemikiran (nadzar) adalah keliru; karena hal pertama yang Allah wajibkan kepada Rasul-Nya dan orang-orang beriman adalah apa yang diperintahkan dalam ayat mulia ini. Orang-orang yang berkata: “Pengetahuan tidak diperoleh kecuali dengan pemikiran” berkata: “Jika pengetahuan itu diperoleh dengan cara lain, maka kewajiban untuk memperolehnya akan gugur.” Maka dikatakan kepada mereka: “Tidak ada dalam apa yang Allah ceritakan kepada kita dari berita para rasul bahwa ada di antara mereka yang mewajibkannya, bahkan pengetahuan itu telah ada pada semua umat.”
10- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan * Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah” dan firman-Nya: “Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah * Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam” terdapat dalil tentang penetapan sifat-sifat kesempurnaan bagi Allah Subhanahu, dan bahwa Dia selalu bersifat dengan sifat-sifat tersebut.
11- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah”, ‘alaqah (segumpal darah) dijadikan awal penciptaan, dan bukan nuthfah (mani) yang dijadikan awal penciptaan; karena nuthfah terkenal sebagai air (mani) laki-laki, dan jika tidak bercampur dengan nuthfah perempuan, maka tidak akan menjadi ‘alaqah, dan janin tidak akan terbentuk. Di dalamnya terdapat isyarat bahwa penciptaan manusia dari segumpal darah kemudian perkembangannya hingga mencapai kesempurnaan merupakan penciptaan yang melibatkan kekuatan tersembunyi dan potensi besar, yang paling utama adalah kemampuan untuk mengetahui dan menulis.
Selain itu, isyarat kepada ‘alaqah’ dan bukan kepada ‘nuthfah’ karena tidak semua nuthfah menjadi anak, yaitu setelah empat puluh hari pertama pada awal tahap kedua. Oleh karena itu – dan Allah Yang Maha Mengetahui – hal ini diisyaratkan di awal surah yang diturunkan kepada Rasul-Nya; karena penciptaannya dari segumpal darah adalah awal mula kemanusiaan, dan pada saat itu ditulislah rezeki, ajal, amal perbuatan, dan kesengsaraan atau kebahagiaannya.
12- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah” terdapat pertanyaan: bahwa Allah Subhanahu telah menjelaskan dalam ayat-ayat lain bahwa Dia menciptakan manusia dari tanah, dalam ayat-ayat lain: menciptakannya dari tanah liat, dalam ayat-ayat lain: dari tanah liat kering seperti tembikar, dalam ayat-ayat lain: dari air yang memancar, dalam ayat-ayat lain: dari air yang hina, dan dalam ayat ini: dari segumpal darah. Apakah ini merupakan pertentangan?
Jawabannya: Tidak ada pertentangan, tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala terkadang menyebutkan awal penciptaan dari satu sisi, dan awal penciptaan dari sisi lain. Penciptaannya dari tanah karena pertama kali manusia diciptakan dari tanah, kemudian air dituangkan kepadanya sehingga menjadi tanah liat, kemudian berlanjut selama beberapa waktu sehingga menjadi lumpur hitam yang berubah, kemudian waktunya berlalu sehingga menjadi tanah kering, kemudian Allah Azza wa Jalla menciptakannya menjadi daging, tulang, dan otot… dan seterusnya. Ini adalah awal penciptaan yang berkaitan dengan Adam.
Penciptaan lain dari keturunannya, asal mula mereka adalah dari nuthfah, yaitu air yang hina, dan air yang memancar. Nuthfah ini tetap berada dalam rahim selama empat puluh hari, kemudian berubah sedikit demi sedikit, dan dengan sempurnanya empat puluh hari, ia berubah secara bertahap hingga menjadi darah yang menggumpal (‘alaqah).
13- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah” terdapat kemukjizatan ilmiah Al-Qur’an dalam penyebutan ‘alaqah; karena yang telah ditetapkan dalam ilmu pengetahuan sekarang adalah bahwa manusia terbentuk dari sel telur yang sangat kecil yang tidak dapat dilihat kecuali dengan mikroskop dengan pembesaran berlipat-lipat, dan tidak akan berkembang sampai ia bercampur dengan mani laki-laki, lalu keduanya menyatu, kemudian mulai berkembang jika tidak ada penghalang, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna” [Al-Hajj: 5]. Jika telah mulai berkembang dan tumbuh, bentuknya akan sedikit memanjang, sehingga menyerupai lintah air (alaqah) secara sempurna dalam hal kecilnya tubuh dan warnanya yang seperti darah yang ia berenang di dalamnya, dan dalam keadaannya yang berenang dalam suatu cairan sebagaimana lintah berenang.
14- Allah Ta’ala berfirman: “Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah”. Maka Dia yang mampu menciptakan manusia dalam bentuk yang paling sempurna dari segumpal darah ini, juga mampu menjadikanmu mampu membaca meskipun kamu belum pernah belajar membaca sebelumnya, sebagaimana Dia menciptakan manusia dari segumpal darah itu yang sebelumnya tidak ada. Dan karena Dia yang memelihara segumpal darah itu hingga menjadi manusia sempurna, juga memeliharanya dengan risalah.
15- Dalam firman Allah Ta’ala: “dari segumpal darah” terdapat isyarat tentang apa yang terdapat dalam asal penciptaan manusia berupa fase-fase yang luar biasa dan sifat-sifat yang menjadikannya penguasa dunia ini.
16- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah”, penggunaan sifat “Al-Akram” (Yang Maha Pemurah) di sini menggantikan sifat lainnya; karena dalam sifat ini terdapat kesesuaian dengan konteks yang tidak dapat digantikan oleh yang lain; karena besarnya pemberian dan anugerah yang melimpah. Pertama: rahmat bagi seluruh makhluk dengan bacaan ini yang menghubungkan hamba dengan Tuhan mereka, dan itu sudah cukup. Kedua: nikmat penciptaan dan pengadaan; keduanya adalah nikmat yang saling melengkapi: penciptaan dari ketiadaan, dan penciptaan kedua dari kebodohan menuju pengetahuan, dan semua ini tidak mungkin terjadi kecuali dari Tuhan yang Maha Pemurah.
17- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah”, Allah menamai dan menyifati diri-Nya dengan kemuliaan, dan bahwa Dia Yang Maha Pemurah setelah memberitahukan bahwa Dia yang menciptakan; untuk menjelaskan bahwa Dia yang memberikan nikmat kepada makhluk dan mengantarkan mereka kepada tujuan-tujuan yang terpuji, sebagaimana firman-Nya di tempat lain: “Yang menciptakan, dan menyempurnakan (penciptaan-Nya), dan Yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk” [Al-A’la: 2-3], dan sebagaimana yang dikatakan oleh Musa ‘alaihissalam: “Tuhan kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk” [Thaha: 50], dan sebagaimana yang dikatakan oleh Ibrahim ‘alaihissalam: “Yang telah menciptakan aku, maka Dialah yang menunjuki aku” [Asy-Syu’ara’: 78].
Penciptaan mencakup permulaan, dan kemuliaan mencakup akhiran, dan sebagaimana firman-Nya dalam Ummul Qur’an (Al-Fatihah): “Tuhan semesta alam”, kemudian firman-Nya “Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”. Kata “kemuliaan” (karam) adalah kata yang mencakup kebaikan dan pujian, tidak dimaksudkan hanya sekedar pemberian, tetapi pemberian adalah bagian dari kesempurnaan maknanya; karena berbuat baik kepada orang lain adalah puncak kebaikan, dan kemuliaan adalah banyaknya kebaikan dan kemudahannya.
18- Firman Allah Ta’ala: “Yang Maha Pemurah” menunjukkan bahwa Dia bersifat dengan kemuliaan pada diri-Nya, dan bahwa Dia Yang Maha Pemurah, dan bahwa Dia berbuat baik kepada hamba-hamba-Nya; maka Dia berhak atas pujian karena kebaikan-Nya dan kebaikan-Nya.
19- Dalam firman Allah Ta’ala: “Yang Maha Pemurah”, Allah memberitahukan bahwa Dia “Al-Akram” (Yang Maha Pemurah) dengan bentuk superlatif (isim tafdhil) yang didefinisikan; ini menunjukkan bahwa hanya Dia satu-satunya Yang Maha Pemurah, berbeda jika dikatakan: “dan Tuhanmu lebih pemurah”; karena ini tidak menunjukkan pembatasan, sedangkan firman-Nya: “Yang Maha Pemurah” menunjukkan pembatasan. Dan Allah tidak mengatakan: “Yang Maha Pemurah dari ini atau itu”, tetapi menyebutkan nama itu secara mutlak; untuk menjelaskan bahwa Dia Yang Maha Pemurah secara mutlak tanpa batasan; ini menunjukkan bahwa Dia bersifat dengan puncak kemuliaan yang tidak ada sesuatu di atasnya, dan tidak ada kekurangan di dalamnya.
20- Mengenai firman Allah Ta’ala: “Yang mengajar dengan pena”
Pertanyaan: Jika Allah Ta’ala memuji diri-Nya bahwa Dia mengajar dengan pena, dan dalam hal itu terdapat pujian terhadap pena, mengapa Nabi Muhammad ﷺ tidak menjadi seorang penulis, dan bukan dari kalangan penulis, melainkan seorang yang ummi (buta huruf) yang tidak bisa membaca dan menulis?
Jawaban dari dua sisi:
Pertama: Hal itu menyempurnakan mukjizatnya; di mana seorang Nabi yang ummi menjadi pengajar, sebagaimana Allah ﷻ berfirman: “Dia membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah” [Ali Imran: 164].
Kedua: Nabi yang ummi ini tidak mengabaikan pentingnya pena, bahkan beliau sangat memperhatikannya. Yang pertama dan terpenting adalah beliau mengangkat para penulis wahyu untuk menulis apa yang diwahyukan kepadanya di hadapannya, meskipun beliau menghafalnya dan menjaganya, dan Allah telah menjamin untuk menjaga dan memeliharanya.
21- Firman Allah Ta’ala: “Yang Maha Pemurah, yang mengajar dengan pena, mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya”
Seolah-olah tidak ada kemurahan yang melebihi kemurahan dalam memberikan manfaat ilmu pengetahuan. Ini menunjukkan kesempurnaan kemurahan-Nya bahwa Dia mengajarkan kepada hamba-hamba-Nya apa yang tidak mereka ketahui, dan memindahkan mereka dari kegelapan kebodohan kepada cahaya ilmu. Allah menekankan keutamaan ilmu tulis-menulis karena di dalamnya terdapat manfaat besar yang tidak bisa diukur kecuali oleh-Nya. Ilmu pengetahuan tidak dapat dibukukan, hikmah tidak dapat dicatat, dan kisah serta perkataan orang-orang terdahulu maupun kitab-kitab Allah yang diturunkan tidak dapat dijaga kecuali dengan tulisan. Tanpa tulisan, urusan agama dan dunia tidak akan berjalan dengan baik. Jika tidak ada bukti atas kebijaksanaan Allah Ta’ala dan kehalusan pengaturan-Nya selain perkara tulisan dan pena, maka itu sudah cukup.
22- Allah Ta’ala berfirman: “Yang mengajar dengan pena, mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya”
Dari penyebutan pengajaran dengan pena dan pengajaran yang lebih umum, terdapat isyarat kepada apa yang diterima manusia dari berbagai pengajaran, baik melalui pelajaran maupun dengan menelaah buku-buku. Perolehan ilmu bergantung pada tiga hal:
Pertama: Mengambil dari orang lain melalui telaah dan kajian yang jalurnya adalah tulisan dan membaca buku-buku. Dengan tulisan, umat dapat membukukan pendapat para ulama, dan menyampaikannya ke daerah-daerah yang jauh dan kepada generasi-generasi yang akan datang.
Kedua: Menerima langsung dari mulut guru melalui pelajaran dan dikte.
Ketiga: Apa yang dihasilkan oleh akal dari penemuan dan ciptaan. Kedua hal terakhir ini termasuk dalam firman Allah Ta’ala: “Mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya.” Dalam hal ini terdapat ketenangan bagi jiwa Nabi ﷺ bahwa ketidakmampuannya menulis tidak menghalanginya untuk membaca, karena Allah telah mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya. Zat yang mengajarkan membaca kepada orang yang memiliki pengetahuan tentang tulisan mampu mengajarkanmu membaca tanpa pengetahuan sebelumnya tentang tulisan.
23- Allah Ta’ala berfirman: “Yang mengajar dengan pena”
Allah menyebutkan pengajaran dengan pena yang merupakan salah satu nikmat terbesar-Nya kepada hamba-hamba-Nya; karena dengannya ilmu pengetahuan dapat diabadikan, hak-hak dapat ditegakkan, wasiat-wasiat dapat diketahui, kesaksian-kesaksian dapat dijaga, dan perhitungan transaksi antara manusia dapat dicatat. Dengan pena, berita orang-orang terdahulu dapat direkam untuk generasi yang akan datang. Tanpa tulisan, berita dari beberapa zaman akan terputus dari yang lainnya, sunah akan lenyap, hukum-hukum akan kacau, dan generasi belakangan tidak akan mengetahui mazhab generasi terdahulu.
Sebagian besar kekeliruan yang menimpa manusia dalam urusan agama dan dunia mereka berasal dari kelupaan yang menghapus gambaran ilmu dari hati mereka. Maka Allah menjadikan tulisan sebagai wadah yang menjaga ilmu dari hilang, seperti wadah yang menjaga barang-barang dari hilang dan rusak. Nikmat Allah Azza wa Jalla dengan pengajaran pena setelah Al-Qur’an termasuk nikmat yang paling agung.
Keindahan Ayat-ayat:
1- Firman Allah: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah”
- Kata kerja “Bacalah” tidak disebutkan objeknya; mungkin karena dianggap sebagai kata kerja intransitif dengan maksud “Laksanakanlah pembacaan”, atau karena objek bacaan sudah jelas dari konteksnya, yakni: “Bacalah apa yang akan Kami sampaikan kepadamu dari Al-Qur’an.”
- Mengenai firman-Nya: “dengan nama Tuhanmu”, terdapat beberapa penjelasan:
Pertama: Bisa jadi ini adalah pembukaan kalimat setelah perintah “Bacalah” dan merupakan awal dari apa yang dibaca, artinya “Ucapkanlah: Dengan nama Allah”. Huruf “ba” berfungsi untuk meminta pertolongan, sehingga dapat dikaitkan dengan kata yang dihilangkan yang diperkirakan: “Mulailah”, atau bisa juga dikaitkan dengan “Bacalah” yang kedua. Maka mendahulukan kata ini sebelum objeknya menunjukkan pentingnya nama Allah. Makna meminta pertolongan dengan nama Allah adalah menyebut nama-Nya saat membaca. Penyisipan kata “nama” karena meminta pertolongan dilakukan dengan menyebut nama-Nya bukan dengan zat-Nya. Penjelasan ini mengisyaratkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ mengucapkan “Bismillah” ketika menerima kalimat ini.
Kedua: Huruf “ba” bisa bermakna penyertaan, sehingga frasa yang di-jar-kan berada pada posisi hal (keterangan keadaan) dari dhamir (kata ganti) “Bacalah” yang kedua, yang didahulukan dari ‘amil-nya untuk pengkhususan. Artinya: “Bacalah apa yang akan diwahyukan kepadamu dengan disertai penyebutan nama Tuhanmu dalam bacaanmu”. Penyertaan di sini adalah penyertaan pemahaman dan perhatian terhadap keagungan-Nya. Ini merupakan penetapan keesaan Allah dalam ketuhanan, dan pembatalan seruan dengan nama berhala yang biasa dilakukan oleh kaum musyrikin yang mengatakan: “Dengan nama Lata, dengan nama Uzza”. Inilah prinsip Islam pertama yang dibuka pada awal wahyu.
Ketiga: Huruf “ba” bisa bermakna “atas”, seperti dalam firman Allah: “Di antara mereka ada yang jika engkau percayakan dengan harta yang banyak” [Ali Imran: 75], yakni “atas harta yang banyak”. Maknanya: “Bacalah atas nama Tuhanmu”, yakni dengan izin-Nya. Artinya, malaikat datang kepadamu atas nama Tuhanmu, yakni diutus dari Tuhanmu. Berdasarkan pendapat ini, penyebutan kata “nama” adalah hal yang diperlukan.
- Firman-Nya: “Bacalah dengan nama Tuhanmu Yang menciptakan” menggunakan kata “Tuhanmu” bukan lafaz Allah karena dalam kata “Rabb” terkandung makna “Yang memeliharamu dan memperhatikan kemaslahatanmu”. Jadi, dari nama Allah Yang Maha Agung beralih ke sifat “Tuhanmu” karena sifat Rabb menunjukkan kasih sayang dan perhatian kepada yang dipelihara, di samping itu penyebutan ini memungkinkan penisbatan kepada dhamir Nabi ﷺ yang menunjukkan bahwa beliau telah mencapai tingkat kesempurnaan manusiawi tertinggi dengan diturunkannya wahyu secara berkesinambungan, dan bahwa hanya Allah yang menjadi Tuhannya, sebagai bantahan terhadap orang-orang yang menjadikan tuhan-tuhan selain Allah. Maka datanglah khitab “Tuhanmu” untuk menunjukkan kekhususan dan keintiman, yakni: tiada Tuhan bagimu selain-Nya.
- Penggambaran Tuhan dengan firman-Nya: “Yang menciptakan” untuk mengingatkan nikmat pertama yang dilimpahkan Allah kepada manusia, dan untuk menyadarkan bahwa Siapa yang mampu menciptakan manusia dengan kehidupan dan kesempurnaan ilmu dan amal dari materi yang tidak memiliki unsur kehidupan apalagi kesempurnaan lainnya, pasti mampu mengajarkan membaca kepada makhluk hidup yang berilmu dan berbicara.
- Demikian pula dalam firman-Nya: “Bacalah dengan nama Tuhanmu Yang menciptakan”, tidak disebutkan objek dari kata “menciptakan” yang pertama, kemudian Allah berfirman: “Dia telah menciptakan manusia”. Ini bisa berarti tidak perlu memperkirakan objeknya karena kata kerja tersebut dianggap seperti kata kerja intransitif, yaitu “Yang Maha Pencipta”, dengan maksud bahwa Dialah yang menciptakan dan hanya Dia yang berwenang atas penciptaan, tidak ada pencipta selain-Nya. Atau bisa juga diperkirakan objeknya dengan makna: “Menciptakan segala sesuatu”, sehingga mencakup semua makhluk karena kata ini bersifat mutlak, tidak ada sebagian makhluk yang lebih utama dari yang lain. Maka firman-Nya: “Dia telah menciptakan manusia” adalah pengkhususan penyebutan manusia di antara semua yang diciptakan, karena wahyu diturunkan kepadanya dan dia adalah makhluk paling mulia di bumi, paling jelas penciptaan dan pengaturannya, serta paling menunjukkan kewajiban ibadah yang menjadi tujuan dari membaca. Atau bisa juga diperkirakan: “Yang menciptakan manusia”, berdasarkan apa yang akan disebutkan setelahnya yaitu: “Dia telah menciptakan manusia”. Maka dikatakan: “Yang menciptakan” secara umum, kemudian dijelaskan dengan firman-Nya: “Dia telah menciptakan manusia” untuk mengagungkan penciptaan manusia dan menunjukkan keajaiban fitrahnya.
- Kalimat “Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah” bisa menjadi badal (pengganti) dari kalimat “Yang menciptakan” sebagai penjelasan terperinci dari yang global, jika tidak diperkirakan adanya objek. Atau sebagai badal sebagian, jika diperkirakan ada objek yang umum. Metode badal dipilih karena mengandung keumuman pada awalnya untuk menunjukkan bahwa semua makhluk bergantung kepada-Nya, karena ini adalah konteks awal pendirian agama Islam. Dalam keumuman itu terdapat bukti yang ringkas namun menyeluruh, kemudian dijelaskan secara terperinci untuk memperkuat bukti tersebut. Kalimat “Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah” juga bisa menjadi penjelasan dari “Yang menciptakan” jika diperkirakan kata kerja “menciptakan” yang pertama memiliki objek yang ditunjukkan oleh penjelasannya. Maka perkiraan kalimatnya adalah: “Bacalah dengan nama Tuhanmu Yang menciptakan manusia dari segumpal darah”.
- Penciptaan manusia secara khusus disebutkan di antara makhluk-makhluk lainnya karena ini adalah cara yang umum dalam konteks pembuktian; tidak ada seorang pun yang lalai terhadap dirinya sendiri, dan tidak terlepas dari pemikiran tentang siapa yang menciptakannya. Oleh karena itu Allah berfirman: “Dan pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?” [Adz-Dzariyat: 21]. Ini juga merupakan sindiran terhadap kebodohan kaum musyrikin yang tersesat dari tauhid Allah padahal bukti keesaan-Nya ada pada diri mereka sendiri!
- Firman-Nya: “dari segumpal darah”, yaitu darah beku; untuk menjelaskan kesempurnaan kekuasaan Allah dengan menampakkan perbedaan yang jelas antara keadaan awal dan akhir manusia. Kata ini digunakan dalam bentuk jamak karena kata “manusia” mengandung makna jamak, seperti dalam firman-Nya: “Sungguh, manusia berada dalam kerugian” [Al-‘Asr: 2], dan untuk menjaga keserasian akhir ayat. Mungkin inilah rahasia mengapa tahap ini secara khusus disebutkan di antara tahap-tahap penciptaan manusia lainnya, meskipun nutfah (mani) dan tanah lebih menunjukkan kesempurnaan kekuasaan karena keduanya lebih jauh hubungannya dengan kemanusiaan.
- Ada yang mengatakan: Yang disebutkan adalah “yang diciptakan dari segumpal darah” karena mereka mengakui hal ini, dan tidak disebutkan asal mereka yaitu Adam karena hal itu tidak diakui oleh orang-orang kafir. Maka disebutkan cabangnya dan ditinggalkan asal penciptaannya untuk mendekatkan pemahaman mereka.
2- Firman Allah: “Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya”
- Firman-Nya: “Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah”, perintah membaca datang untuk kedua kalinya untuk menenangkan Nabi ﷺ, seolah-olah dikatakan: “Laksanakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, dan Tuhanmu tidak seperti tuhan-tuhan lain, tetapi Dia Maha Pemurah yang tidak memiliki kekurangan.” Ada yang mengatakan: Firman-Nya: “Bacalah”, artinya: “Laksanakanlah apa yang diperintahkan kepadamu”; diulang untuk menekankan dan menegaskan kewajiban, serta sebagai pendahuluan untuk firman-Nya yang berikutnya: “dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah” dan seterusnya. Jadi, kata “Bacalah” yang kedua adalah penegasan untuk “Bacalah” yang pertama karena pentingnya perintah ini. Ada pula yang mengatakan: Yang pertama bersifat mutlak, sedangkan yang kedua untuk menyampaikan atau dalam shalat.
- Firman-Nya: “dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam, Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya” adalah kalimat yang di’athaf-kan (dihubungkan) dengan kalimat “Bacalah dengan nama Tuhanmu”, sehingga memiliki status sebagai kalimat baru (isti’naf). Kata “Tuhanmu” adalah mubtada’ (subjek), dan khabar-nya (predikat) bisa jadi “Yang mengajar dengan perantaraan kalam” atau kalimat “Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya”. Isti’naf ini bersifat penjelasan. Jika engkau memandang ayat ini secara independen dari apa yang terkandung dalam hadits Aisyah r.a. tentang sebab turunnya, maka isti’naf ini muncul dari pertanyaan yang terlintas dalam pikiran Rasulullah ﷺ: “Bagaimana aku bisa membaca padahal aku tidak pandai membaca dan menulis?” Maka dijawab bahwa Dia yang mengajarkan membaca melalui kalam—yaitu melalui tulisan—akan mengajarkan kepadamu apa yang tidak kamu ketahui. Dan jika engkau menghubungkan antara ayat ini dengan hadits tersebut, maka isti’naf ini adalah jawaban terhadap ucapannya kepada Jibril: “Aku bukanlah seorang pembaca.” Maknanya: Tidaklah mengherankan bahwa engkau dapat membaca meskipun sebelumnya engkau tidak mengetahui cara membaca; karena pengetahuan tentang membaca bisa diperoleh melalui cara-cara lain, seperti dikte, talqin (penuntutan), dan ilham. Allah telah mengajarkan Adam nama-nama semuanya, padahal Adam bukanlah seorang pembaca.
- Mengenai sifat “Al-Akram” (Yang Maha Pemurah), ada yang mengatakan bahwa ini dibentuk untuk menunjukkan kuatnya sifat kemuliaan, bukan untuk menunjukkan perbandingan, sehingga tidak mengandung perbandingan. Ada pula yang mengatakan bahwa kata ini tetap pada makna asalnya, dan objek perbandingannya dihilangkan untuk menunjukkan keumuman.
- Kedua objek dari “mengajar dengan perantaraan kalam” tidak disebutkan namun ditunjukkan oleh firman-Nya: “dengan perantaraan kalam”; karena maksudnya adalah menyandarkan pengajaran kepada Allah Ta’ala. Perkiraannya adalah: Dia mengajarkan kepada para penulis, atau Dia mengajarkan kepada manusia cara menulis. Penghapusan objek pada awalnya dan penyebutannya dengan pengertian tidak diketahui pada akhirnya menunjukkan kesempurnaan kekuasaan Allah Ta’ala, kesempurnaan kemurahan-Nya, dan isyarat bahwa Allah Ta’ala mengajarkan ilmu-ilmu yang tidak dapat dijangkau oleh akal.
- Secara lahiriah, seharusnya dikatakan: “dan Dia mengajarkan dengan perantaraan kalam”, namun diubah dari penyebutan kata ganti untuk menegaskan apa yang ditunjukkan oleh kata “Tuhanmu” yaitu perhatian khusus yang dipahami dari firman-Nya: “Bacalah dengan nama Tuhanmu”, dan bahwa bacaan ini adalah urusan Tuhan yang dikhususkan-Nya untuk hamba-Nya, untuk menyempurnakan nikmat ketuhanan kepadanya, dan untuk menerapkan sifat “Yang Maha Pemurah” pada kata “Tuhan”.
- Ada yang mengatakan: Pengkhususan penyebutan sifat “Yang mengajar dengan perantaraan kalam” dan menjadikannya sebagai kalimat sisipan antara mubtada’ “dan Tuhanmulah” dan khabar “mengajarkan kepada manusia”; untuk mengisyaratkan penghilangan kekhawatiran yang terlintas dalam pikiran Nabi ﷺ tentang kesulitan membaca karena beliau tidak mengetahui tulisan, maka bagaimana mungkin membaca?! Ketika beliau berkata kepada malaikat: “Aku bukanlah seorang pembaca” sebanyak tiga kali; karena ucapannya itu merupakan alasan atas kesulitan melaksanakan perintahnya: “Bacalah”. Maka maknanya adalah: Sesungguhnya Dia yang mengajarkan manusia menulis dengan kalam dan membaca, mampu mengajarkanmu membaca meskipun engkau tidak mengetahui tulisan.
- Firman-Nya: “Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya” adalah badal isytimal (pengganti yang mencakup) dari “mengajar dengan perantaraan kalam”, artinya: Dia mengajarkan kepadanya, baik dengan kalam maupun tanpa kalam, tentang hal-hal yang universal dan parsial, yang jelas dan yang tersembunyi, yang tidak pernah terlintas dalam pikirannya.
- Definisi kata “manusia” bisa jadi menunjukkan jenis, sehingga merupakan peningkatan dalam pemberitahuan tentang apa yang telah Allah tetapkan berupa pengajaran kepada manusia dengan generalisasi pengajaran setelah pengkhususan pengajaran dengan kalam. Ini menunjukkan pemerolehan ilmu setelah ketidaktahuan tentangnya.
- Dalam ayat ini terdapat susunan yang indah dan menakjubkan, di mana Allah ﷻ menyebutkan awal dan akhir perkara manusia untuk menunjukkan nikmat-Nya; yaitu bahwa Dia memindahkan manusia dari tingkatan terendah ke tingkatan tertinggi; sebagai penetapan ketuhanan-Nya dan pembuktian kemurahan-Nya. Allah pertama-tama menunjukkan apa yang mengindikasikan pengenalan-Nya secara akal, kemudian mengarahkan perhatian pada apa yang mengindikasikan pengenalan-Nya secara pendengaran (wahyu).
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
Ayat: 6-19
﴿كَلَّآ اِنَّ الْاِنْسَانَ لَيَطْغٰىٓ ۙ ٦ اَنْ رَّاٰهُ اسْتَغْنٰىۗ ٧ اِنَّ اِلٰى رَبِّكَ الرُّجْعٰىۗ ٨ اَرَاَيْتَ الَّذِيْ يَنْهٰىۙ ٩ عَبْدًا اِذَا صَلّٰىۗ ١٠ اَرَاَيْتَ اِنْ كَانَ عَلَى الْهُدٰىٓۙ ١١ اَوْ اَمَرَ بِالتَّقْوٰىۗ ١٢ اَرَاَيْتَ اِنْ كَذَّبَ وَتَوَلّٰىۗ ١٣ اَلَمْ يَعْلَمْ بِاَنَّ اللّٰهَ يَرٰىۗ ١٤ كَلَّا لَىِٕنْ لَّمْ يَنْتَهِ ەۙ لَنَسْفَعًاۢ بِالنَّاصِيَةِۙ ١٥ نَاصِيَةٍ كَاذِبَةٍ خَاطِئَةٍۚ ١٦ فَلْيَدْعُ نَادِيَهٗۙ ١٧ سَنَدْعُ الزَّبَانِيَةَۙ ١٨ كَلَّاۗ لَا تُطِعْهُ وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ ۩ ࣖ ١٩ ﴾
Penjelasan Kata-kata yang Tidak Umum:
- لَيَطْغَى: yaitu melampaui batas dalam menyimpang dari kebenaran. Asal kata (طغى): adalah melampaui batas dalam pembangkangan.
- الرُّجْعَى: yaitu tempat kembali dan proses kembali. Dikatakan: kembali kepadanya, kembali, tempat kembali. “رُجْعَى” adalah bentuk masdar dengan pola فُعْلَى. Asal kata (رجع): menunjukkan pengembalian dan pengulangan.
- لَنَسْفَعَنْ بِالنَّاصِيَةِ: artinya Kami akan menarik ubun-ubunnya dan menyeretnya dengan kehinaan. “السَّفْعُ” adalah menarik dengan kuat. Dikatakan “سَفَعَه”: jika mencabutnya dari tempatnya dengan menarik sebagiannya dengan tarikan yang kuat. Ada juga yang mengatakan: Kami akan membakarnya dan menghitamkan wajahnya; diambil dari ungkapan “سفَعَتْه النَّارُ”: ketika api membakarnya dan mengubah wajahnya menjadi hitam. “الناصية” adalah rambut bagian depan kepala, terkadang digunakan untuk menggambarkan keseluruhan manusia. Asal kata (سفع): menunjukkan warna hitam dan mengambil sesuatu dengan tangan.
- خَاطِئَةٍ: “الخاطِئُ” adalah isim fail dari “خَطِئَ”: ketika melakukan kesalahan, yaitu dosa dan kesalahan. Masdarnya adalah “الخِطْءُ”. Asalnya menunjukkan pelanggaran terhadap sesuatu dan penyimpangan darinya.
- نَادِيَهُ: yaitu kaumnya, kerabatnya, dan orang-orang di majelisnya. Dikatakan: “نَدَوْتُ القَومَ أَنْدُوهم نَدْوًا”: ketika engkau mengumpulkan mereka. Tempat berkumpul mereka disebut “النَّادِي”. Asal kata (ندو): menunjukkan perkumpulan.
- الزَّبَانِيَةَ: yaitu malaikat-malaikat azab yang kasar dan keras; diambil dari “الزَّبْنِ”, yaitu mendorong dengan keras. Mereka disebut demikian karena mereka mendorong penduduk neraka ke dalamnya. Asal kata (زبن): menunjukkan dorongan.
Makna Keseluruhan:
Allah Ta’ala berfirman untuk menjelaskan sebab-sebab yang mendorong manusia pada kesombongan: Sekali-kali tidak! Sesungguhnya tabiat dan sifat manusia adalah melampaui batas ketika hartanya banyak, dan dia melihat dirinya kaya dengan nikmat yang Allah berikan kepadanya, merasa tidak membutuhkan yang lain karena itu!
Kemudian Allah Ta’ala mengancam dan menasihati orang yang melampaui batas, firman-Nya: Sesungguhnya kepada Tuhanmu-lah -wahai Muhammad- tempat kembali dan tujuan akhir.
Kemudian Allah Ta’ala berfirman untuk menunjukkan keheranan kepada Nabi-Nya ﷺ atas kondisi orang celaka dari orang-orang celaka dan yang semisalnya: Tahukah engkau -wahai Muhammad- orang yang melampaui batas ini, Abu Jahal, yang melarangmu dari shalat? Bagaimana jika hamba yang dilarang dari shalat ini berada pada kelurusan dan ketepatan dalam shalatnya kepada Tuhannya, atau dia memerintahkan ketakwaan kepada Allah?! Tahukah engkau -wahai Muhammad- orang yang mendustakan kebenaran ini dan berpaling dari mengikutinya, tidakkah dia mengetahui bahwa Allah mengawasinya dan mengawasi perbuatan serta ucapannya?
Kemudian Allah Ta’ala berfirman mengancam orang kafir yang celaka ini: Sekali-kali tidak! Jika dia tidak berhenti dari melarang Muhammad untuk shalat, sungguh Kami akan menarik ubun-ubunnya sebagai penghinaan baginya; ubun-ubun yang berdusta dalam ucapan-ucapannya, yang bersalah dalam perbuatan-perbuatannya.
Kemudian Allah Ta’ala berfirman dengan nada mengejek orang kafir ini: Maka biarlah Abu Jahal memanggil orang-orang di majelisnya dari kaumnya dan kerabatnya untuk meminta pertolongan mereka, dan Kami akan memanggil malaikat-malaikat azab yang kasar dan keras.
Kemudian Allah Ta’ala memerintahkan Nabi-Nya ﷺ untuk terus beribadah kepada Tuhannya dan tidak tunduk pada larangan orang kafir ini, firman-Nya: Sekali-kali tidak! Janganlah engkau -wahai Muhammad- menaatinya dalam larangannya kepadamu untuk shalat, dan jangan pedulikan dia. Bersujudlah kepada Tuhanmu dalam shalatmu dan mendekatlah kepada-Nya.
Tafsir Ayat-ayat
Tafsir: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas” (Ayat 6)
Sebab Turunnya Ayat: Dari Abu Hurairah, dia berkata: “Abu Jahal bertanya: ‘Apakah Muhammad menempelkan wajahnya ke tanah (bersujud) di depan kalian?’ Dijawab: ‘Ya.’ Maka dia berkata: ‘Demi Latta dan Uzza, jika aku melihatnya melakukan itu, aku akan menginjak lehernya, atau aku akan menempelkan wajahnya ke tanah.’ Lalu dia mendatangi Rasulullah ﷺ yang sedang shalat, dengan maksud untuk menginjak lehernya. Namun tiba-tiba orang-orang melihatnya mundur dan melindungi dirinya dengan tangannya. Mereka bertanya: ‘Ada apa denganmu?’ Dia menjawab: ‘Sesungguhnya antara aku dan dia ada parit api, dan sesuatu yang menakutkan serta sayap-sayap!’ Maka Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Seandainya dia mendekat kepadaku, malaikat akan merenggut anggota badannya satu per satu.’ Maka Allah menurunkan ayat – entah dalam hadits Abu Hurairah atau sesuatu yang sampai kepadanya -: ‘Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup. Sesungguhnya hanya kepada Tuhanmu tempat kembali.” (Al-‘Alaq: 6-8), hingga ayat-ayat berikutnya.
Hubungan Ayat dengan Ayat Sebelumnya: Ketika Allah ﷻ menyebutkan di awal surat tanda-tanda yang jelas tentang keesaan-Nya, kekuasaan dan hikmah-Nya yang seharusnya orang berakal bisa mengamatinya dan memahami hakikatnya, kemudian Allah melanjutkan dengan sebab utama kelalaian manusia tentang hal itu, yaitu: kecintaan pada dunia, kesibukan dengan harta dan kedudukan, kekayaan dan kekuasaan. Karena sesungguhnya tidak ada sebab yang membuat hati menjadi buta dari kebenaran kecuali hal-hal tersebut.
Tafsir Ayat 6: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas” Maksudnya: Tidak sepatutnya manusia menjadi seperti itu; ketika Tuhannya memberikan nikmat dengan menciptakannya dan mengajarinya, kemudian dia mengingkari-Nya, melampaui batasnya, dan menyombongkan diri terhadap-Nya!
Tafsir Ayat 7: “Karena dia melihat dirinya serba cukup” Maksudnya: Sesungguhnya tabiat dan sifat manusia adalah melampaui batas ketika hartanya banyak, dan dia melihat dirinya kaya dengan nikmat yang Allah berikan kepadanya, sehingga merasa tidak membutuhkan yang lain karena itu.
Tafsir Ayat 8: “Sesungguhnya hanya kepada Tuhanmu tempat kembali” Maksudnya: Sesungguhnya kepada Tuhanmu-lah -wahai Muhammad- tempat kembali dan tujuan akhir, maka Dia akan membalas perbuatan orang yang melampaui batas itu.
Tafsir Ayat 9-10: “Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang, seorang hamba ketika dia melaksanakan shalat?” Maksudnya: Tahukah engkau -wahai Muhammad- orang yang melampaui batas ini, Abu Jahal, yang melarang seorang hamba Allah -yaitu Muhammad ﷺ- ketika dia melaksanakan shalat untuk Allah ﷻ di dekat Ka’bah?
Tafsir Ayat 11: “Bagaimana pendapatmu jika dia (yang dilarang shalat itu) berada di atas kebenaran” Maksudnya: Bagaimana jika hamba yang dilarang dari shalat ini berada pada kelurusan dan ketepatan dalam shalatnya kepada Tuhannya?
Tafsir Ayat 12: “Atau dia menyuruh bertakwa (kepada Allah)?” Maksudnya: Atau dia memerintahkan ketakwaan kepada Allah dan menjauhi murka serta azab-Nya, sedangkan engkau mencegahnya dan mengancamnya jika dia shalat, maka bagaimana hal itu pantas bagi orang yang memiliki sifat seperti itu?!
Tafsir Ayat 13: “Bagaimana pendapatmu jika dia (yang melarang) itu mendustakan dan berpaling?” Maksudnya: Tahukah engkau -wahai Muhammad- orang yang mendustakan kebenaran ini dan berpaling dari mengikutinya?
Tafsir Ayat 14: “Tidakkah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat segala sesuatu?” Maksudnya: Tidakkah dia mengetahui bahwa Allah mengawasinya dan mengawasi perbuatan serta ucapannya, dan akan membalasnya atas hal itu?
Tafsir Ayat 15: “Ketahuilah, sungguh jika dia tidak berhenti (berbuat demikian) niscaya Kami tarik ubun-ubunnya” Maksudnya: Perkara ini tidak seperti yang dikatakan oleh orang ini! Dan Aku bersumpah, jika dia tidak berhenti dari melarang Muhammad untuk shalat, sungguh Kami akan menarik bagian depan kepalanya sebagai penghinaan baginya. Sebagaimana Allah ﷻ berfirman: “Orang-orang yang berdosa dikenali dari tanda-tandanya, lalu mereka dipegang ubun-ubun dan kaki mereka.” (Ar-Rahman: 41)
Tafsir Ayat 16: “(Yaitu) ubun-ubun yang mendustakan lagi durhaka” Maksudnya: Kami akan menarik ubun-ubun yang berdusta dalam ucapan-ucapannya dan berbuat salah dalam perbuatan-perbuatannya.
Tafsir Ayat 17:
“Maka biarlah dia memanggil golongannya (untuk menolongnya)”
Artinya: Maka biarlah Abu Jahal memanggil orang-orang di majelisnya dari kaumnya dan kerabatnya untuk meminta pertolongan mereka.
Dari Ibnu Abbas, beliau berkata: “Rasulullah ﷺ sedang shalat di dekat Maqam Ibrahim, lalu Abu Jahal bin Hisyam melewatinya dan berkata: ‘Wahai Muhammad, bukankah aku telah melarangmu dari perbuatan ini?’ Dia mengancam beliau, maka Rasulullah ﷺ bersikap keras terhadapnya dan menghardiknya. Abu Jahal berkata: ‘Wahai Muhammad, dengan apa engkau mengancamku? Demi Allah, akulah yang memiliki pengikut paling banyak di lembah ini.’ Maka Allah menurunkan ayat: ‘Maka biarlah dia memanggil golongannya (untuk menolongnya). Kelak Kami akan memanggil malaikat Zabaniyah.’ Ibnu Abbas berkata: ‘Seandainya dia memanggil golongannya, niscaya malaikat azab akan menangkapnya pada saat itu juga.'”
Tafsir Ayat 18:
“Kelak Kami akan memanggil malaikat Zabaniyah”
Artinya: Dan Kami akan memanggil malaikat-malaikat azab yang kasar dan keras jika Abu Jahal memanggil kaumnya.
Tafsir Ayat 19:
“Sekali-kali tidak! Janganlah kamu patuh kepadanya; dan sujudlah serta dekatkanlah dirimu (kepada Allah)”
Artinya: Perkara ini tidak seperti yang diklaim oleh Abu Jahal! Janganlah engkau menaatinya dalam larangannya kepadamu untuk shalat, dan jangan pedulikan dia, dan jangan takut kepadanya. Bersujudlah kepada Tuhanmu dalam shalatmu dan mendekatlah kepada-Nya.
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Keadaan terdekat seorang hamba dengan Tuhannya adalah ketika dia sedang bersujud, maka perbanyaklah doa.”
Pelajaran Edukatif:
- Dalam firman Allah: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup. Sesungguhnya hanya kepada Tuhanmu tempat kembali” terdapat ancaman bagi yang melampaui batas dan meremehkan kekayaan yang akan berakhir.
- Dalam firman Allah: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup” menunjukkan bahwa harta terkadang merusak pemiliknya, dan mendorongnya untuk menyombongkan diri terhadap makhluk dan menolak kebenaran!
- Allah berfirman: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup” – penyebab sifat ini adalah karena merasa cukup membuat seseorang berpikir bahwa dia tidak membutuhkan orang lain, dan orang lain yang membutuhkannya. Dia melihat dirinya lebih agung dari orang yang membutuhkan, dan angan-angan ini terus berkembang dalam dirinya hingga menjadi karakter, ketika tidak ada pencegah yang mencegahnya dari agama atau pemikiran yang benar; maka dia melampaui batas terhadap manusia karena merasa tidak takut kepada mereka, karena dia memiliki sarana untuk menolak serangan berupa perisai, senjata, pelayan, pembantu, dan orang-orang yang mengambil manfaat dari hartanya seperti rekan, pekerja, dan buruh. Dia merasa mulia dalam pandangannya sendiri. Ayat ini menjelaskan hakikat kejiwaan yang besar dari akhlak dan ilmu jiwa, dan memperingatkan agar waspada terhadap penetrasi sifat ini ke dalam jiwa.
- Dalam firman Allah: “Ketahuilah, sungguh jika dia tidak berhenti (berbuat demikian) niscaya Kami tarik ubun-ubunnya” terdapat nasihat bagi manusia dan ancaman bagi orang yang melarang orang lain dari ketaatan.
Manfaat Ilmiah dan Wawasan:
1- Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup”, dan firman-Nya: “Sungguh, manusia itu sangat ingkar kepada Tuhannya”, dan firman-Nya: “Sungguh, manusia itu benar-benar dalam kerugian” [Al-‘Asr: 2], dan firman-Nya: “Sungguh, manusia diciptakan bersifat suka mengeluh” [Al-Ma’arij: 19], dan firman-Nya Yang Maha Suci: “Sungguh, manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari nikmat” [Ibrahim: 34], dan firman-Nya: “Dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh” [Al-Ahzab: 72]. Inilah kondisi manusia dari segi diri dan jiwanya. Adapun keluarnya manusia dari sifat-sifat ini adalah karena karunia Tuhannya, taufik-Nya kepadanya, dan nikmat-Nya atasnya, bukan dari dirinya sendiri; karena dari dirinya sendiri hanya ada sifat-sifat ini, dan segala nikmat yang ada padanya hanyalah dari Allah semata.
2- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup” menunjukkan bahwa ini adalah tabiat yang dominan pada manusia; ketika dia merasa tidak membutuhkan sesuatu, dia menjadi buta terhadap posisi-posisi kebutuhannya, sehingga keadaannya berubah, dan dia melampaui apa yang seharusnya dia berhenti di sana. “Dan tidak ada yang memenuhi rongga anak Adam kecuali tanah!” Dan siapa yang membutuhkan sesuatu, maka dia akan tunduk kepadanya, sebagaimana dalam hadits “Orang terakhir yang keluar dari neraka”, dia bersumpah kepada Tuhannya bahwa dia tidak akan meminta selain apa yang telah dia minta, tetapi ketika dia diberi dan merasa cukup dengannya, dia meminta yang lain sampai dia masuk ke tempat kediaman yang tetap.
3- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup” terdapat penjelasan tentang hikmah Allah mempersempit rezeki bagi siapa yang Dia sempitkan, dan bahwa di antara hikmah tersebut adalah bahwa keluasan rezeki bagi manusia dapat membawanya pada kesewenang-wenangan dan kedurhakaan, seperti firman Allah Ta’ala: “Dan sekiranya Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya, niscaya mereka akan berbuat melampaui batas di bumi, tetapi Dia menurunkan dengan ukuran yang Dia kehendaki. Sungguh, Dia Maha Teliti terhadap hamba-hamba-Nya, Maha Melihat” [Asy-Syura: 27].
4- Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup” mengandung kehalusan ungkapan dalam firman-Nya: “karena dia melihat dirinya serba cukup” yakni: bahwa kedurhakaan yang terjadi padanya berasal dari ilusi yang membuatnya merasa cukup baik dengan hartanya atau kekuatannya; karena hakikat harta meskipun sebesar gunung, dia hanya mendapatkan apa yang dia makan, pakai, dan nafkahkan. Dan bisakah dia makan satu suapan saja kecuali dengan nikmat kesehatan? Jika dia sakit, apa manfaat hartanya? Dan jika dia memakannya, apakah dia mendapat manfaat darinya kecuali dengan nikmat dari Allah kepadanya? Dari ayat ini sebagian orang menyimpulkan bahwa orang kaya yang bersyukur lebih agung daripada orang miskin yang sabar; karena kekayaan mendorong kepada kedurhakaan, dan sebagian orang berkata: “Sabar dalam keadaan sehat lebih berat daripada sabar dalam keadaan butuh.”
5- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup” Allah tidak mengatakan: “jika dia merasa cukup”, tetapi menjadikan kedurhakaan muncul dari pandangannya terhadap kekayaan dirinya, dan tidak menyebutkan pandangan ini dalam surah Al-Lail, tetapi berfirman: “Dan adapun orang yang kikir dan merasa dirinya cukup (tidak perlu pertolongan Allah), dan mendustakan (pahala) yang terbaik, maka Kami akan memudahkan baginya jalan menuju kesukaran (kesengsaraan)” [Al-Lail: 8-10]. Ini – dan Allah yang lebih mengetahui – karena Allah menyebutkan penyebab kedurhakaan manusia, yaitu pandangannya terhadap kekayaan dirinya, dan menyebutkan dalam surah Al-Lail penyebab kehancurannya dan tidak dimudahkannya jalan menuju kemudahan, yaitu merasa tidak membutuhkan Tuhannya dengan meninggalkan ketaatan dan penghambaan kepada-Nya; karena jika dia merasa butuh kepada-Nya, tentu dia akan mendekatkan diri kepada-Nya dengan melakukan apa yang diperintahkan-Nya berupa ketaatan, seperti seorang hamba yang tidak dapat lepas dari tuannya sekejap mata pun, dan tidak menemukan jalan lain selain mematuhi perintah-perintahnya. Oleh karena itu, Allah menyebutkan bersamanya sifat kikir, yaitu tidak memberikan apa yang wajib atas dirinya berupa perkataan, perbuatan, dan penunaian harta, dan menggabungkan dengan itu pendustaannya terhadap kebaikan, yaitu yang dijanjikan Allah kepada orang-orang yang berbuat baik dalam firman-Nya: “Bagi orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik dan tambahannya” [Yunus: 26]. Maka merasa tidak membutuhkan Allah adalah sebab kehancuran hamba dan dimudahkannya segala kesulitan baginya, dan pandangannya terhadap kekayaan dirinya adalah sebab kedurhakaannya, dan keduanya bertentangan dengan kefakiran dan penghambaan.
6- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup” terdapat hubungan yang halus dengan awal surah; ketika manusia diciptakan dari segumpal darah beku – di mana dia sangat membutuhkan kelembutan, perhatian, dan rahmat Allah dalam rahim ibunya – lalu menjadi segumpal daging, kemudian tulang-belulang, kemudian dibalut dengan daging, kemudian menjadi makhluk yang berbeda, kemudian lahir ke dunia sebagai bayi menyusu yang hanya bisa menangis. Maka Allah mengalirkan dua sungai susu dari ibunya, kemudian menumbuhkan giginya, membuka sistem pencernaannya, lalu dia tumbuh menjadi pemuda. Maka ketika Tuhannya mengujinya dengan sedikit harta atau kesehatan, dia lupa semua yang terjadi sebelumnya! Dia bahkan lupa kepada Tuhannya, melampaui batas dan melewati batasnya bahkan terhadap Allah, Pencipta dan Pemberi rezeki! Sebagaimana Allah menjawabnya dalam firman-Nya: “Dan tidakkah manusia memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setetes mani, ternyata dia menjadi pembantah yang nyata? Dan dia membuat perumpamaan bagi Kami dan melupakan asal kejadiannya; dia berkata, ‘Siapakah yang dapat menghidupkan tulang-belulang, yang telah hancur luluh?’ Katakanlah (Muhammad), ‘Yang akan menghidupkannya ialah (Allah) yang menciptakannya pertama kali'” [Yasin: 77-79].
7- Dalam firman Allah Ta’ala: “Bagaimana jika dia (orang) yang mendustakan dan berpaling?” adalah pemberitahuan kepada Nabi Muhammad ﷺ bahwa Abu Jahal akan mendustakannya ketika dia mengajaknya kepada Islam dan akan berpaling.
8- Dalam firman Allah Ta’ala: “Tidakkah dia mengetahui bahwa Allah melihat?” terdapat penetapan sifat melihat bagi Allah ‘Azza wa Jalla.
9- Ada perbedaan antara “khaathi'” (orang yang berdosa) dan “mukhti'” (orang yang keliru); “khaathi'” misalnya adalah orang yang membunuh dengan sengaja, sedangkan “mukhti'” adalah yang membunuh tanpa sengaja; oleh karena itu “khaathi'” akan disiksa, sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala: “ubun-ubun yang berdusta lagi berdosa”, sedangkan “mukhti'” tidak disiksa.
10- Dalam firman Allah Ta’ala: “maka biarlah dia memanggil golongannya” terdapat mukjizat khusus dari mukjizat-mukjizat Al-Qur’an; karena Allah menantang Abu Jahal dengan ini, dan Abu Jahal telah mendengar Al-Qur’an, begitu juga para pendukungnya, namun tidak ada satupun dari mereka yang berani menyerang Rasulullah ﷺ, padahal ucapan tersebut membangkitkan semangat kerasnya!
11- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sekali-kali tidak! Janganlah kamu patuh kepadanya; dan sujudlah serta dekatkanlah dirimu (kepada Allah)” disebutkan bahwa “Seorang hamba paling dekat dengan Tuhannya adalah ketika dia dalam keadaan sujud.”
Balaghah (Retorika) Ayat-Ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup” adalah permulaan baru (isti’naf ibtida’i); karena jelas bahwa ini berada dalam tema yang tidak memiliki hubungan dengan perkataan sebelumnya. Kata “Kalla” (sekali-kali tidak) adalah untuk mencegah dan membatalkan, dan tidak ada dalam kalimat sebelumnya sesuatu yang mungkin dibatalkan atau dicegah; maka keberadaan “Kalla” di awal kalimat menunjukkan bahwa maksud pencegahan adalah apa yang terkandung dalam firman-Nya: “Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang, seorang hamba ketika dia melaksanakan salat.” Seharusnya “Kalla” terletak setelah ucapan untuk membatalkan dan mencegah isinya, maka keberadaannya di sini di awal ucapan mengharuskan bahwa makna ucapan yang datang setelahnya pantas dibatalkan, dan pencegahan pengucapnya, maka ucapan dimulai dengan huruf pencegahan untuk pembatalan, dan untuk penekanan dalam pencegahan.
- Firman-Nya: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup” posisi kalimat ini adalah posisi pendahuluan bagi apa yang akan datang setelahnya dari firman-Nya: “Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang, seorang hamba ketika dia melaksanakan salat” sampai firman-Nya: “janganlah kamu patuh kepadanya” [Al-‘Alaq: 9-19]; karena isinya adalah kata yang mencakup isi dari “Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang, seorang hamba ketika dia melaksanakan salat” sampai firman-Nya: “maka biarlah dia memanggil golongannya” [Al-‘Alaq: 17].
- Firman-Nya: “Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas” adalah penjelasan terhadap yang dicegah dan apa yang dicegah darinya.
- Kata definitif dalam “al-insaan” (manusia) adalah untuk jenis, yaitu: dari sifat manusia adalah melampaui batas ketika dia merasakan dari dirinya kecukupan, dan huruf lam memberi makna keumuman yang berlaku (‘urfi), yaitu: kebanyakan manusia pada zaman itu kecuali yang dijaga oleh akhlak atau agamanya.
- Penguatan khabar dengan huruf penguat (inna) dan lam permulaan adalah untuk menambah penguatan karena keanehannya, seakan-akan ini adalah sesuatu yang diperkirakan pendengar akan meragukannya.
- Firman-Nya: “karena dia melihat dirinya serba cukup” adalah maf’ul lahu (objek yang menjelaskan sebab), yaitu: dia melampaui batas karena dia melihat dirinya berkecukupan, dan sebab kedurhakaan dijelaskan dengan “melihat” bukan dengan “berkecukupan” itu sendiri; untuk menunjukkan bahwa poros kedurhakaannya adalah anggapannya yang rusak.
- “Al-istighna'” (merasa berkecukupan): kekayaan yang besar; maka huruf sin dan ta’ di dalamnya adalah untuk penekanan dalam terjadinya perbuatan, seperti: istajaba (menjawab), dan istaqarra (menetap).
2- Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, hanya kepada Tuhanmulah tempat kembali.”
- Kalimat “Sungguh, hanya kepada Tuhanmulah tempat kembali” adalah kalimat sisipan (mu’taridhah) antara pendahuluan dan maksud, dan pembicaraan ditujukan kepada Nabi ﷺ, yaitu: tempat kembali orang yang melampaui batas adalah kepada Allah, dan ini adalah nasihat dan ancaman secara tidak langsung bagi orang-orang durhaka yang mendengarnya, dan pengajaran bagi Nabi ﷺ serta penguatan untuknya, yaitu: jangan bersedih dengan kedurhakaan orang yang durhaka; karena tempat kembalinya adalah kepada-Ku, dan tempat kembali orang yang durhaka adalah kepada azab; Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Sungguh, neraka Jahanam itu (sebagai) tempat mengintai (bagi penjaga yang mengawasi isi neraka), menjadi tempat kembali bagi orang-orang yang melampaui batas” [An-Naba’: 21-22], dan ini adalah nasihat bagi orang yang durhaka bahwa kekayaannya tidak dapat menolak kematian darinya, dan kematian adalah kembali kepada Allah. Dan penguatan khabar dengan “inna” diperhatikan padanya makna tidak langsung; karena kebanyakan orang-orang yang durhaka lupa akan kenyataan ini sehingga mereka ditempatkan pada posisi orang yang mengingkarinya.
Dikatakan: Ini adalah kalimat yang ditujukan kepada manusia sebagai ancaman dan peringatan akan akibat pelampauan batas, serta merendahkan apa yang sedang dilakukannya karena pada akhirnya ia akan menghadapi kebangkitan, perhitungan, dan balasan atas pelampauan batasnya. Pengalihan dari bentuk ghaib (orang ketiga) ke bentuk khitab (orang kedua) untuk mempertegas ancaman. Mendahulukan “إِلَى رَبِّكَ” (kepada Tuhanmu) atas “الرُّجْعَى” (tempat kembali) untuk menunjukkan pentingnya hal tersebut.
- Firman Allah Ta’ala: “أَرَأَيْتَ الَّذِي يَنْهَى * عَبْدًا إِذَا صَلَّى * أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى * أَوْ أَمَرَ بِالتَّقْوَى” (Tahukah kamu orang yang melarang * seorang hamba ketika dia shalat * Tahukah kamu jika dia berada dalam petunjuk * Atau dia menyuruh bertakwa)
Kalimat “أَرَأَيْتَ الَّذِي يَنْهَى” hingga akhir ayat adalah maksud dari larangan yang ditunjukkan oleh kata “كَلَّا” dalam firman-Nya: “كَلَّا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَيَطْغَى” [Al-‘Alaq: 6]. Kalimat ini merupakan permulaan baru yang berhubungan dengan permulaan kalimat “إِنَّ الْإِنْسَانَ لَيَطْغَى”.
Firman-Nya: “أَرَأَيْتَ الَّذِي يَنْهَى * عَبْدًا إِذَا صَلَّى” adalah untuk menunjukkan keburukan dan kecaman atas keadaannya, serta keheranan terhadapnya.
Kata “أَرَأَيْتَ” (Tahukah kamu) adalah bentuk keheranan terhadap suatu keadaan, diucapkan kepada orang yang diketahui telah melihat keadaan yang mengherankan. Ru’yah (melihat) di sini bermakna pengetahuan, yakni “apakah kamu mengetahui orang yang melarang seorang hamba?” Yang ditanyakan adalah pengetahuan itu sendiri, dan objek kedua dari kata “رأيت” (kamu melihat) dihilangkan, yang ditunjukkan oleh firman-Nya di akhir kalimat: “أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى” [Al-‘Alaq: 14]. Pertanyaan ini digunakan untuk menunjukkan keheranan, karena keadaan yang mengherankan biasanya ditanyakan untuk menegaskan dan membuktikan kebenarannya, karena hampir tidak dapat dipercaya. Bisa juga kata “ru’yah” bermakna penglihatan, karena ini adalah kisah yang terjadi di dunia nyata, dan khitab (pembicaraan) dalam “أَرَأَيْتَ” tidak ditujukan kepada orang tertentu.
Dikatakan: Firman-Nya “أَرَأَيْتَ الَّذِي يَنْهَى” adalah pertanda bahwa keadaannya begitu buruk dan aneh sehingga harus dilihat oleh setiap orang yang mampu melihat, dan akan merasa heran karenanya.
“الَّذِي يَنْهَى” (orang yang melarang) adalah Abu Jahal, yang mengatakan sesuatu dengan maksud melarang Nabi Muhammad ﷺ shalat di Masjidil Haram. Dia berkata di majelisnya: “Jika aku melihat Muhammad shalat di Ka’bah, sungguh aku akan menginjak lehernya.” Dia bermaksud agar ucapannya itu sampai kepada Nabi Muhammad ﷺ. Diungkapkan dengan kata kerja “يَنْهَى” (melarang) karena ancamannya mengandung larangan untuk shalat di Masjidil Haram, dan tidak diriwayatkan bahwa dia melarangnya secara langsung.
- Yang dimaksud dengan “عَبْدًا” (seorang hamba) adalah Nabi Muhammad ﷺ. Penggunaan kata “hamba” di sini dalam arti salah satu dari hamba-hamba Allah, yaitu seseorang. Dialihkan dari penggunaan kata ganti orang kedua karena keheranan ditujukan pada larangan shalat itu sendiri, terlepas dari siapa yang shalat. Termasuknya larangan terhadap shalat Nabi Muhammad ﷺ lebih mengena.
- Juga, kata “عَبْدًا” (seorang hamba) dan penggunaan bentuk nakirah (tidak tertentu) adalah untuk mengagungkan Nabi ﷺ dan menunjukkan kesempurnaan penghambaan orang yang dilarang, serta untuk menekankan keburukan larangan tersebut, memperbesar pengingkarannya, dan menegaskan keheranan terhadapnya.
Demikian juga penggunaan bentuk mudhari’ (present tense) dalam kata “يَنْهَى” (melarang) untuk menghadirkan keadaan yang mengherankan, padahal larangannya telah berlalu. Yang dilarang dihilangkan, cukup dengan menggantungkan keterangan pada kata kerja “يَنْهَى”, yaitu melarangnya dari shalatnya.
- Firman-Nya: “أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى” (Tahukah kamu jika dia berada dalam petunjuk) adalah keheranan lain terhadap keadaan yang diasumsikan terjadi, artinya: apakah kamu mengira dia juga melarang seorang hamba yang berpegang teguh pada petunjuk sehingga kamu heran atas larangannya? Perkiraan kalimatnya: apakah kamu melihatnya jika hamba itu berada dalam petunjuk, apakah dia akan melarangnya dari petunjuk?! Atau jika hamba itu menyuruh bertakwa, apakah dia akan melarangnya dari hal itu?! Maknanya: itulah dugaan terhadapnya, sehingga membuat orang yang diajak bicara heran; karena orang yang melarang shalat, yang merupakan pendekatan diri kepada Allah, berarti dia telah melarang petunjuk, dan hampir saja melarang seseorang menyuruh bertakwa.
- Kalimat “أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى” dipisahkan karena berada pada posisi pengulangan; karena di dalamnya terdapat pengulangan keheranan terhadap berbagai keadaan satu orang.
- Penggunaan huruf syarat “إنْ” yang umumnya tidak memastikan terjadinya perbuatan syarat, adalah untuk mengikuti keadaan orang yang melarang seorang hamba.
- Susunan perintah, pendustaan, dan berpaling dalam bentuk syarat yang berada di antara terjadi dan tidak terjadi bukanlah berdasarkan perbuatan-perbuatan yang disebutkan dari segi keluarnya dari pelaku; karena hal itu sama sekali tidak dalam wilayah keraguan, melainkan berdasarkan sifat-sifatnya yaitu sebagai perintah untuk bertakwa, pendustaan, dan berpaling.
- Firman-Nya: “أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى” (Tahukah kamu jika dia berada dalam petunjuk), kata “ru’yah” di sini bermakna pengetahuan, dan dua objek kata kerja “ru’yah” dihilangkan untuk meringkas; karena kata “الَّذِي يَنْهَى” [Al-‘Alaq: 9] menunjukkan objek pertama, dan firman-Nya: “أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى” [Al-‘Alaq: 14], atau firman-Nya: “يَنْهَى” menunjukkan objek kedua dalam kalimat sebelumnya, perkiraannya: apakah kamu melihatnya.
- Kata “عَلَى” (di atas) untuk menunjukkan ketinggian yang menggambarkan kuatnya pegangan pada petunjuk sehingga menyerupai pegangan orang yang berada di atas suatu tempat.
- Jawaban dari “إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى * أَوْ أَمَرَ بِالتَّقْوَى” dihilangkan, perkiraannya: apakah dia juga akan melarangnya?!
Dikatakan: Jawaban syarat yang berada dalam lingkup “أَرَأَيْتَ” yang kedua dan ketiga dalam firman-Nya: “أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى” dan “أَرَأَيْتَ إِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى” dihilangkan, perkiraannya di sini: jika dia berada dalam petunjuk atau menyuruh bertakwa, “أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى” (tidakkah dia mengetahui bahwa Allah melihat), dan dihilangkan karena telah disebutkan dalam jawaban syarat yang kedua. Perkiraan jawaban syarat yang ketiga “إِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى” adalah “أفلَمْ يَعلَمْ بأنَّ اللهَ يَرى” (tidakkah dia mengetahui bahwa Allah melihat), yaitu dengan perkiraan adanya huruf “fa'” (maka).
- Firman-Nya: “إِنْ كَانَ” (jika dia), dhamir (kata ganti) mungkin kembali kepada yang shalat. Yang digabungkan dengan perbuatan shalat adalah perintah untuk bertakwa dalam firman-Nya: “إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى * أَوْ أَمَرَ بِالتَّقْوَى” (jika dia berada dalam petunjuk * atau dia menyuruh bertakwa); karena Abu Jahal merasa berat dengan dua hal dari Rasulullah ﷺ: shalat dan dakwah kepada Allah Ta’ala, dan karena Nabi ﷺ selalu berada dalam dua keadaan: memperbaiki dirinya dengan melakukan shalat, dan memperbaiki orang lain dengan memerintahkan takwa.
- Mungkin dia menyebutkan perintah bertakwa dalam keheranan dan celaan tetapi tidak membahasnya dalam larangan; karena larangan itu adalah terhadap shalat dan perintah bertakwa, maka dia hanya menyebutkan shalat karena itu adalah dakwah dengan perbuatan, atau karena larangan terhadap hamba ketika shalat mungkin untuk shalat itu sendiri atau untuk hal lainnya, dan keadaan-keadaannya secara umum terbatas pada penyempurnaan dirinya dengan ibadah dan menyempurnakan orang lain dengan dakwah.
- Firman Allah Ta’ala: “أَرَأَيْتَ إِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى” (Tahukah kamu jika dia mendustakan dan berpaling) adalah kalimat baru untuk ancaman dan peringatan atas pendustaan dan berpaling?!
- Huruf hamzah untuk pertanyaan; untuk penetapan dan keheranan.
- Objek pertama untuk kata “رَأيْتَ” (kamu melihat) dihilangkan, yaitu kata ganti yang kembali kepada “الَّذِي يَنْهَى” [Al-‘Alaq: 9], dan perkiraannya: apakah kamu melihatnya jika dia mendustakan… sampai akhir.
- Jawaban “إِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى” diperkirakan yang ditunjukkan oleh: “أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى” (tidakkah dia mengetahui bahwa Allah melihat), dan perkiraannya: jika dia mendustakan dan berpaling, maka Allah mengetahuinya; sebagai kiasan tentang ancaman terhadapnya. Kalimat “أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى” adalah kalimat baru untuk mengingkari ketidaktahuan pendusta bahwa Allah akan menghukumnya. Syarat dan jawabannya menempati posisi objek kedua.
- Demikian juga dihilangkan objek “كَذَّبَ” (mendustakan) karena ditunjukkan oleh kalimat sebelumnya, dan perkiraannya: jika dia mendustakannya, yaitu hamba yang shalat.
- Memang, pendustaan dan berpaling dikhususkan dengan syarat tersendiri yang disertai dengan jawaban yang dimulai dengan pertanyaan baru, dan tidak dirangkai dalam syarat pertama dengan menggabungkannya pada kata “كانَ” (adalah); untuk menunjukkan kebebasannya dalam kejadian sebenarnya, dan implikasi ancaman yang diungkapkan oleh jawaban. Sedangkan sebelumnya, syarat hanyalah untuk memperluas lingkup, dan itulah rahasia mengapa tidak disertai jawaban, dan diarahkan pada jawaban syarat setelahnya.
- Firman Allah Ta’ala: “أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى” (tidakkah dia mengetahui bahwa Allah melihat), artinya: Allah mengetahui keadaannya dari petunjuk dan kesesatannya, lalu membalasnya sesuai dengan itu – ini berdasarkan bahwa kata ganti dalam “إِنْ كَانَ” (jika dia) kembali kepada yang melarang -. Kalimat “bahwa Allah melihat” adalah kiasan tentang ancaman hukuman, sehingga di dalamnya terdapat janji bahwa Allah akan membelanya dari orang tersebut.
Dikatakan: Maknanya adalah: tahukah kamu orang yang melarang seorang hamba ketika dia shalat, sementara hamba itu berada dalam petunjuk dan menyuruh bertakwa, sedangkan orang yang melarang adalah pendusta yang berpaling dari peringatan, artinya: betapa mengherankan hal ini! Tidakkah Abu Jahal mengetahui bahwa Allah Ta’ala melihatnya dan mengetahui perbuatannya?! Ini adalah penetapan dan celaan. Ini berdasarkan bahwa kata ganti dalam “إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى” (jika dia berada dalam petunjuk) kembali kepada yang shalat.
- Juga, firman-Nya: “أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى” (tidakkah dia mengetahui bahwa Allah melihat) adalah penyempurnaan celaan dan ancaman berdasarkan tiga penetapan – yaitu dalam firman-Nya: “أَرَأَيْتَ” [Al-‘Alaq: 9, 11-13] – yang cocok dengan masing-masing dari ketiganya, maka dia menyebutkannya secara berurutan, kemudian menyebutkan ancaman yang mencakup semuanya secara ringkas dan padat. Dengan setiap penetapan, ada pelengkap yang diperkirakan yang dapat diperluas ungkapannya, dan “أَلَمْ يَعْلَمْ” (tidakkah dia mengetahui) menunjukkannya dan mencukupi.
- Pertanyaan ini bersifat pengingkaran, artinya: seharusnya dia mengetahui hal itu, dan menjaga dirinya dari hukuman.
- Objek “يَرَى” (melihat) dihilangkan; agar mencakup semua yang ada.
6- Firman Allah Ta’ala: “Tidak! Sungguh, jika dia tidak berhenti (berbuat demikian), niscaya Kami tarik ubun-ubunnya (ke dalam neraka). Yaitu ubun-ubun orang yang mendustakan dan durhaka” – “Tidak!” adalah bentuk teguran keras terhadap Abu Jahal dan penghinaan baginya karena ia melarang ibadah kepada Allah Ta’ala dan memerintahkan untuk menyembah Lata.
Teguran pertama “Tidak! Sungguh manusia itu benar-benar melampaui batas” – dengan anggapan bahwa yang dimaksud teguran ini adalah Abu Jahal menurut suatu pendapat – diperkuat dengan kata teguran kedua di akhir kalimat, yang merupakan tempat yang tepat untuk kata teguran; karena menempatkan sejenisnya di awal kalimat adalah untuk menimbulkan rasa penasaran yang dibutuhkan dalam konteks ini.
Firman-Nya: “Sungguh, jika dia tidak berhenti (berbuat demikian), niscaya Kami tarik ubun-ubunnya” – Teguran ini diikuti dengan ancaman terhadap perbuatannya jika ia tidak menghentikan dan tidak berhenti dari perbuatan tersebut. Huruf “Lam” di sini sebagai pendahuluan untuk sumpah, dan kalimat “niscaya Kami tarik” adalah jawaban dari sumpah, sedangkan jawaban syarat dihilangkan karena telah ditunjukkan oleh jawaban sumpah.
Firman-Nya: “niscaya Kami tarik ubun-ubunnya” – As-Saf’ adalah menggenggam sesuatu dan menariknya dengan keras, sedangkan “Nashiyah” adalah rambut bagian depan kepala. Memegang ubun-ubun berarti mengambil seseorang dengan cara yang tidak memberinya kesempatan untuk melepaskan diri; ini merupakan kiasan untuk membawanya ke azab, dan di dalamnya terdapat penghinaan; karena mereka tidak akan memegang rambut kepala seseorang kecuali untuk memukulnya atau menariknya. Penarikan ini diperkuat dengan huruf “Ba” tambahan yang masuk pada objek untuk menegaskan kelekatannya.
Definisi pada kata “an-Nashiyah” (ubun-ubun) adalah untuk penentuan perkiraan, yaitu: ubun-ubunnya, maksudnya ubun-ubun orang yang melarang seorang hamba ketika ia shalat. Istilah “ubun-ubun” digunakan untuk mewakili seluruh pribadi, dan definisi penentuan cukup digunakan tanpa tambahan; karena sudah diketahui bahwa itu adalah ubun-ubun orang yang melarang.
Firman-Nya: “Yaitu ubun-ubun orang yang mendustakan dan durhaka” – “Nashiyatin” adalah pengganti dari “an-Nashiyah”, dan bentuk nakirah (tidak tentu) digunakan untuk menunjukkan jenis, yaitu: ubun-ubun itu termasuk jenis ubun-ubun yang mendustakan dan durhaka.
Ubun-ubun disifati dengan dusta, yang dimaksud adalah: pemiliknya pendusta, pemiliknya durhaka; itu untuk tujuan mubalaghah (penekanan), dan di dalamnya terdapat keindahan dan kekuatan yang tidak ada dalam ungkapan “ubun-ubun orang yang pendusta dan durhaka”. Penekanannya adalah bahwa orang kafir telah mencapai tingkat kedustaan dan kesalahan di mana kedustaan dan kesalahan tampak jelas dari ubun-ubunnya, seperti ungkapan mereka: “Wajahnya setengah dari keindahan”.
7- Firman Allah Ta’ala: “Maka biarlah dia memanggil golongannya (untuk menolongnya), kelak Kami akan memanggil malaikat Zabaniyah, sekali-kali tidak! Janganlah kamu patuh kepadanya; dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Allah)!”
- Firman-Nya: “Maka biarlah dia memanggil golongannya” adalah penguraian dari ancaman; dengan menggunakan “Fa’ Fashihah” (partikel fa’ yang fasih), yang berarti: jika dia terus dalam kesombongannya dan jika dia bersikeras dalam permusuhan dan kesombongannya, maka biarlah dia memanggil.
- Huruf “Lam” dalam perintah “biarlah dia memanggil golongannya” adalah untuk menunjukkan ketidakmampuan; karena Abu Jahal mengancam Nabi Muhammad ﷺ dengan banyaknya pendukungnya, yaitu orang-orang dari perkumpulannya (nadihi), maka Allah membalasnya dengan memerintahkannya untuk memanggil golongannya; karena jika dia memanggil mereka untuk menyerang Nabi Muhammad ﷺ, Allah akan memanggil para malaikat untuk membinasakannya. Dan firman-Nya: “kelak Kami akan memanggil malaikat Zabaniyah” adalah jawaban dari perintah yang menunjukkan ketidakmampuan, artinya: jika dia memanggil golongannya, Kami akan memanggil untuk mereka para malaikat Zabaniyah.
- Penisbatan “golongan” (nadi) kepada kata ganti Abu Jahal adalah karena dia adalah pemimpin mereka, dan mereka berkumpul kepadanya.
- Firman-Nya: “sekali-kali tidak! Janganlah kamu patuh kepadanya” – “Kalla” (sekali-kali tidak) adalah bentuk pencegahan setelah pencegahan, dan larangan setelah larangan; ini adalah penegasan untuk pencegahan dan larangan terhadap Abu Jahal; ini adalah pencegahan untuk membatalkan apa yang terkandung dalam ucapannya: “Maka biarlah dia memanggil golongannya”, artinya: dan dia tidak akan melakukannya, dan ini adalah penegasan tantangan dan penunjukan ketidakmampuan.
- Firman-Nya: “Janganlah kamu patuh kepadanya; dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Allah)” – ini adalah kesimpulan dari perkataan sebelumnya dari firman-Nya: “Tahukah kamu (orang) yang melarang, seorang hamba ketika dia melaksanakan shalat” [Al-‘Alaq: 9-10], artinya: jangan tinggalkan shalatmu di Masjidil Haram, dan jangan takut padanya.
- Dan pernyataan “Janganlah kamu patuh kepadanya” diperkuat dengan kalimat “dan sujudlah”; untuk memberikan perhatian pada shalat. Dan disambungkan dengan “dan dekatkanlah (dirimu kepada Allah)”; untuk menunjukkan bahwa dalam shalat terdapat keridhaan Allah Ta’ala, sehingga menjadikan orang yang shalat mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.
- “Al-Iqtirab” (mendekatkan diri) adalah bentuk ifti’al dari “al-qurb” (kedekatan), diekspresikan dengan bentuk ifti’al; karena di dalamnya terkandung makna usaha dan pencarian, artinya: bersungguh-sungguhlah dalam mendekatkan diri kepada Allah dengan shalat.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-QADR
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/97
Nama Surah:
Surah ini dinamakan “Surah Al-Qadr” (Surah Kemuliaan).
Penjelasan tentang Makkiyah dan Madaniyah:
Ada perbedaan pendapat tentang Surah Al-Qadr; ada yang mengatakan bahwa surah ini adalah Makkiyah (diturunkan di Mekah), dan ada yang mengatakan Madaniyah (diturunkan di Madinah).
Tujuan Surah
Di antara tujuan terpenting surah ini adalah: Menyebutkan keutamaan Lailatul Qadr (Malam Kemuliaan), dan memuliakan Al-Qur’an yang diturunkan pada malam tersebut.
Topik-topik Surah
Di antara topik-topik terpenting yang terkandung dalam surah ini:
- Memuliakan Al-Qur’an dan mengagungkan kedudukannya.
- Penjelasan tentang keutamaan malam turunnya Al-Qur’an, yaitu Lailatul Qadr (Malam Kemuliaan), dan dorongan untuk menghidupkan malam tersebut dengan ibadah.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ ١ وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِۗ ٢ لَيْلَةُ الْقَدْرِ ەۙ خَيْرٌ مِّنْ اَلْفِ شَهْرٍۗ ٣ تَنَزَّلُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِاِذْنِ رَبِّهِمْۚ مِنْ كُلِّ اَمْرٍۛ ٤ سَلٰمٌ ۛهِيَ حَتّٰى مَطْلَعِ الْفَجْرِ ࣖ ٥ ﴾
Makna Keseluruhan Surah Al-Qadr:
Allah Ta’ala membuka surah yang mulia ini dengan memberitahukan bahwa Dia menurunkan Al-Qur’an pada Lailatul Qadr di bulan Ramadhan. Kemudian Allah memuliakan kedudukan malam tersebut dengan berfirman: “Dan tahukah engkau -wahai Muhammad- apakah Lailatul Qadr itu?!” Kemudian Allah Subhanahu menjelaskan aspek-aspek keutamaannya dengan berfirman: “Lailatul Qadr dalam kebaikan, keberkahan, dan pahala amal di dalamnya lebih utama dari seribu bulan.” Para malaikat dan Jibril turun dari langit ke bumi pada Lailatul Qadr dengan izin Tuhan mereka untuk segala urusan. Malam tersebut adalah malam yang penuh keselamatan dari segala keburukan dan gangguan, dan hal itu berlangsung dari setelah terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar.
Tafsir Ayat-ayat:
“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Qadr” (1).
Yaitu: Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Qur’an pada Lailatul Qadr di bulan Ramadhan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Bulan Ramadhan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an” [Al-Baqarah: 185]. Dan Allah Subhanahu berfirman: “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi, sesungguhnya Kami adalah pemberi peringatan” [Ad-Dukhan: 3]. Dan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Carilah Lailatul Qadr pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.”
“Dan tahukah engkau apakah malam Qadr itu?” (2).
Hubungan ayat ini dengan ayat sebelumnya: Ketika diketahui dari konteks tentang keagungan Lailatul Qadr dengan keagungan apa yang diturunkan padanya dan dengan ungkapan ini tentangnya, Allah menegaskan keagungan tersebut untuk mendorong seseorang menghidupkannya dengan ibadah; karena manusia memiliki kemalasan dan kecenderungan untuk bersantai yang membuatnya kurang berminat pada hal tersebut.
Allah Ta’ala berfirman dengan memuliakan dan mengagungkan kedudukan malam tersebut: “Dan apa yang memberitahumu -wahai Muhammad- apakah Lailatul Qadr itu?!”
“Malam Qadr itu lebih baik daripada seribu bulan” (3).
Yaitu: Sesungguhnya Lailatul Qadr -dalam kebaikan, keberkahan dan pahala amal di dalamnya- lebih utama dari seribu bulan yang tidak terdapat Lailatul Qadr di dalamnya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menghidupkan Lailatul Qadr dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
“Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan” (4).
Yaitu: Para malaikat dan Jibril turun dari langit ke bumi pada Lailatul Qadr dengan izin Tuhan mereka untuk segala urusan yang Allah perintahkan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah” [Ad-Dukhan: 4].
“Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar” (5).
Hubungan ayat ini dengan ayat sebelumnya: Ketika Allah Subhanahu menyebutkan keutamaan-keutamaan Lailatul Qadr, hasilnya adalah bahwa malam tersebut memiliki sifat keselamatan yang sempurna, sebagaimana surga -yang merupakan akibatnya- juga memiliki sifat tersebut; hal ini menunjukkan keagungannya.
“Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar” (5). Yaitu: Lailatul Qadr adalah malam yang selamat dari segala keburukan dan gangguan, dan hal itu berlangsung dari setelah terbenamnya matahari hingga waktu terbitnya fajar.
Manfaat Pendidikan dari Surah Al-Qadr:
- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Qadr” Siapa yang merenungkan surah ini akan mengetahui keagungan Al-Qur’an, sehingga ia akan menghadapkan diri sepenuhnya kepadanya dan membacanya dengan sebenar-benar bacaan.
- Firman Allah Ta’ala: “Malam Qadr itu lebih baik daripada seribu bulan” Di dalamnya terdapat dorongan bagi kaum muslimin untuk mencari Lailatul Qadr dengan melakukan qiyam (shalat malam). Oleh karena itu, sebaiknya seseorang bersungguh-sungguh pada setiap malam di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan agar tidak terhalangi dari keutamaan dan pahala Lailatul Qadr.
- Firman Allah Ta’ala: “Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar” Allah menjelaskan batas akhirnya agar manusia bersemangat untuk memperbanyak amal di dalamnya sebelum berakhir.
Manfaat Ilmiah dan Keistimewaan:
- Termasuk ketepatan urutan Mushaf adalah diletakkannya Surah Al-Qadr setelah Surah Al-Alaq meskipun jumlah ayatnya lebih sedikit dari Surah Al-Bayyinah dan surah-surah setelahnya. Hal ini seolah-olah sebagai isyarat bahwa kata ganti “nya” dalam “menurunkannya” merujuk kepada Al-Qur’an yang awal turunnya adalah Surah Al-Alaq.
- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Qadr” Para mufassir sepakat bahwa maksudnya adalah: Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Qur’an pada Lailatul Qadr, tetapi Allah Ta’ala tidak menyebutkan secara eksplisit karena susunan ini menunjukkan keagungan Al-Qur’an dari tiga segi:
- Pertama: Allah menyandarkan penurunannya kepada diri-Nya dan menjadikannya khusus bagi-Nya bukan yang lain.
- Kedua: Allah menggunakan kata ganti dan bukan namanya secara langsung, sebagai kesaksian akan kemasyhuran dan tidak perlu disebutkan secara eksplisit.
- Ketiga: Pengagungan waktu di mana Al-Qur’an diturunkan.
- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Qadr” Di dalamnya terdapat pertanyaan: Apa maksud bahwa Al-Qur’an diturunkan pada Lailatul Qadr, padahal diketahui bahwa Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur?
Jawabannya dari beberapa sudut pandang:
-
- Sudut pandang pertama: Al-Sya’bi berkata: “Dimulainya penurunannya pada Lailatul Qadr karena pengutusan (kenabian) terjadi di bulan Ramadhan.”
- Sudut pandang kedua: Ibnu Abbas berkata: “Al-Qur’an diturunkan ke langit dunia secara keseluruhan pada Lailatul Qadr, kemudian ke bumi secara berangsur-angsur.”
- Sudut pandang ketiga: Bahwa maknanya: Kami menurunkan peringatan ini pada Lailatul Qadr, yaitu mengenai keutamaan Lailatul Qadr dan penjelasan kemuliaannya.
- Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Qadr” Turunnya Al-Qur’an pada waktu tertentu menunjukkan keutamaan waktu tersebut.
- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Qadr” Jelas menunjukkan bahwa ayat-ayat pertama dari Al-Qur’an diturunkan pada malam hari.
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Qadr” Allah Ta’ala menyebut diri-Nya dengan keagungan “Kami menurunkannya”, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Yang Maha Agung yang tidak ada sesuatu pun yang lebih agung dari-Nya. Allah Ta’ala terkadang menyebut diri-Nya dengan bentuk keagungan, seperti dalam ayat mulia ini, dan seperti firman-Nya: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” [Al-Hijr: 9], dan seperti firman-Nya: “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami mencatat apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab yang jelas (Lauh Mahfuzh)” [Yasin: 12]. Terkadang Allah menyebut diri-Nya dalam bentuk tunggal, seperti: “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku” [Thaha: 14]; itu karena Allah adalah Yang Maha Esa lagi Maha Agung. Dengan pertimbangan sifat, digunakan kata ganti keagungan, dan dengan pertimbangan keesaan, digunakan kata ganti tunggal.
- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Qadr” Tidak ada pertentangan antara ayat ini dengan firman-Nya: “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam yang diberkahi” [Ad-Dukhan: 3]; karena malam yang diberkahi adalah Lailatul Qadr, dan malam tersebut adalah dari bulan Ramadhan berdasarkan firman Allah: “Bulan Ramadhan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an” [Al-Baqarah: 185]. Maka apa yang dianggap oleh banyak ulama bahwa malam yang diberkahi adalah malam Nishfu Sya’ban (pertengahan bulan Sya’ban) ditolak oleh nash-nash Al-Qur’an ini.
- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Qadr. Dan tahukah engkau apakah malam Qadr itu? Malam Qadr itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar.” Di dalamnya terdapat bukti bahwa Lailatul Qadr tetap ada dan akan terus ada, berbeda dengan pendapat yang mengatakan bahwa Lailatul Qadr telah diangkat (tidak ada lagi).
- Allah Ta’ala berfirman: “Dan tahukah engkau apakah malam Qadr itu? Malam Qadr itu lebih baik daripada seribu bulan.” Setiap tempat dalam Al-Qur’an yang menggunakan ungkapan “وَمَا أَدْرَاكَ” (dan tahukah engkau) selalu diikuti dengan penjelasannya, sedangkan setiap tempat yang menggunakan ungkapan “وَمَا يُدْرِيكَ” (dan apa yang memberitahumu) tidak diikuti dengan penjelasannya, seperti firman Allah Ta’ala: “Dan tahukah engkau, boleh jadi hari Kiamat itu sudah dekat?” [Asy-Syura: 17].
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Malam Qadr itu lebih baik daripada seribu bulan.” Allah mengkhususkan malam ini untuk Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umatnya ketika Allah menjadikan umur mereka pendek. Allah memberikan mereka keutamaan malam ini sehingga dengan malam ini saja mereka bisa mencapai lebih dari yang dicapai oleh umat-umat terdahulu dalam panjangnya umur mereka. Ini merupakan kemurahan, kemuliaan, dan pengutamaan bagi Nabi ini atas para nabi yang mendahuluinya, dan pengutamaan bagi umatnya atas umat-umat mereka, karena beliau adalah penutup para nabi hingga hari kiamat.
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Malam Qadr itu lebih baik daripada seribu bulan.” Menunjukkan keutamaan amal berdasarkan waktu.
- Firman Allah Ta’ala: “Malam Qadr itu lebih baik daripada seribu bulan.” Di dalamnya terdapat pertanyaan: Telah sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Sesungguhnya engkau mendapatkan pahala sesuai dengan kesulitan dan pengeluaranmu.” Dan diketahui bahwa ketaatan dalam seribu bulan lebih berat daripada ketaatan dalam satu malam, maka bagaimana bisa keduanya setara?
Jawabannya dari beberapa sudut pandang:
-
- Sudut pandang pertama: Bahwa satu perbuatan bisa berbeda keadaannya dalam kebaikan dan keburukan karena perbedaan aspek yang menyertainya. Perbuatan-perbuatan berbeda pengaruhnya dalam pahala dan hukuman karena perbedaan aspeknya. Maka tidaklah aneh jika ketaatan yang sedikit dalam bentuknya sama dengan ketaatan yang banyak dalam pahalanya.
- Sudut pandang kedua: Bahwa tujuan Allah Yang Maha Bijaksana adalah untuk menarik makhluk kepada ketaatan. Terkadang Allah menjadikan pahala ketaatan dua kali lipat, terkadang sepuluh kali lipat, terkadang tujuh ratus kali lipat, terkadang berdasarkan waktu, dan terkadang berdasarkan tempat. Tujuan utama dari semuanya adalah menarik orang mukallaf kepada ketaatan dan mengalihkannya dari kesibukan dunia.
Amalan yang sedikit terkadang bisa lebih utama dari yang banyak berdasarkan waktu, tempat, dan cara pelaksanaannya, seperti satu shalat yang dilakukan secara berjamaah; itu setara dengan dua puluh lima kali shalat serupa yang dilakukan sendiri, dan lain sebagainya. Ya, keutamaan ini terkadang bisa dipahami dalam beberapa hal, dan terkadang tidak, seperti dalam pembahasan kita ini. Tidak ada batasan bagi Allah ‘Azza wa Jalla, dan tidak ada yang mengetahui apa yang ada di sisi-Nya kecuali Dia, Maha Tinggi kedudukannya.
- Firman Allah Ta’ala: “Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan.” Di dalamnya terdapat pertanyaan: Firman-Nya: “Dan sesungguhnya kami benar-benar berbaris (dalam menunaikan perintah Allah)” [Ash-Shaffat: 165] bertentangan dengan firman-Nya: “Turun para malaikat”?
Jawaban: Kita memahami kedua keadaan tersebut dalam dua waktu yang berbeda.
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril).” Turunnya para malaikat ke bumi adalah tanda rahmat, kebaikan, dan keberkahan. Oleh karena itu, jika para malaikat menolak untuk memasuki suatu tempat, itu menjadi bukti bahwa tempat yang ditolak para malaikat untuk memasukinya mungkin kosong dari kebaikan dan keberkahan.
15- Dalam firman Allah Ta’ala: “Para malaikat dan ruh (Jibril) turun pada malam itu dengan izin Tuhan mereka untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam itu) hingga terbit fajar” menunjukkan bahwa para malaikat tersebar di bumi, sehingga kekuasaan setan menjadi batal.
Keindahan ayat-ayat:
1- Firman-Nya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam kemuliaan (lailatul qadr)” mengandung penghormatan yang agung terhadap Al-Quran. Ayat ini dimulai dengan huruf “inna” (sesungguhnya) dan disampaikan dalam bentuk kalimat verbal, keduanya merupakan cara untuk menegaskan dan menguatkan. Penyusunan ini menunjukkan pembatasan, yaitu pembatasan penolakan; untuk membantah kaum musyrikin yang mengingkari bahwa Al-Quran diturunkan dari Allah Ta’ala.
- Lailatul Qadr: nama yang diberikan Allah untuk malam dimulainya penurunan Al-Quran. Tampaknya penamaan pertama dengan nama ini terjadi dalam ayat ini, dan tidak dikenal di kalangan muslimin sebelumnya. Dengan demikian, penyebutan nama ini merupakan pendorong untuk mengetahuinya; oleh karena itu diikuti dengan firman-Nya: “Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?” [Al-Qadr: 2].
- Definisi “Al-Qadr” merupakan definisi jenis, dan tidak dikatakan “malam kemuliaan” dengan tanpa definisi; karena dimaksudkan untuk menjadikan gabungan kata ini sebagai nama khusus untuk malam tersebut seperti nama yang populer; karena definisi mudaf ilaih dengan “al” bersama definisi mudaf melalui idafah (penyandaran) lebih memperkuat dalam menjadikan gabungan kata tersebut sebagai gelar; karena berkumpulnya dua definisi di dalamnya.
- Firman-Nya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?” mengagungkan Al-Quran dari tiga segi; pertama: Allah menyandarkan penurunannya kepada diri-Nya, dan menjadikannya khusus bagi-Nya tanpa yang lain, ini menunjukkan kesempurnaan perhatian terhadapnya. Dalam pemilihan bentuk jamak dan dhamir keagungan terdapat penghormatan bagi Al-Quran, dan pengagungan yang melebihi segala pengagungan. Kedua: Allah menggunakan kata ganti (dhamir) bukan nama yang jelas; sebagai kesaksian terhadap kemuliaan dan tidak perlunya penjelasan tentangnya, dan isyarat bahwa Al-Quran hadir dalam pikiran kaum muslimin; karena kuatnya perhatian mereka terhadapnya, sehingga penggunaan kata ganti tanpa didahului rujukan menunjukkan kemasyhurannya di antara mereka. Ketiga: Mengangkat derajat waktu ketika Al-Quran diturunkan dengan firman-Nya: “Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?”; karena di dalamnya terdapat petunjuk bahwa tingginya kemuliaan malam itu berada di luar jangkauan pengetahuan makhluk, dan tidak ada yang mengetahuinya kecuali Yang Maha Mengetahui segala yang gaib, sebagaimana diisyaratkan oleh firman-Nya: “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan”; maksud dari pemuliaan malam dimulainya penurunan Al-Quran – menurut satu pendapat – adalah penghormatan lain bagi Al-Quran dengan memuliakan waktu kemunculannya; sebagai peringatan bahwa Allah Ta’ala telah memilih untuk awal penurunannya waktu yang mulia dan penuh berkah; karena keagungan nilai perbuatan menuntut untuk dipilih waktu dan tempat yang paling utama, sehingga pemilihan waktu terbaik untuk memulai penurunannya menunjukkan ketinggian nilainya di sisi Allah Ta’ala.
2- Firman-Nya: “Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?” merupakan pengagungan terhadap kedudukannya, dan penghormatan melalui cara kesamaran yang dimaksudkan bahwa memahami hakikatnya bukanlah hal yang mudah; karena mengandung banyak keutamaan.
- Nama “Lailatul Qadr” diulang dua kali berbeda dengan yang seharusnya; karena seharusnya menggunakan kata ganti, maka dimaksudkan perhatian dengan penentuannya sebagai pengagungan terhadap malamnya, sehingga terjadi pengagungan Lailatul Qadr secara jelas, dan terjadi kiasan tentang pengagungan apa yang diturunkan padanya, dan bahwa Allah memilih menurunkannya pada malam itu; agar dua kemuliaan itu sesuai, dan lafaz ini terulang tiga kali, dan tiga kali adalah batas pengulangan pada umumnya.
3- Firman-Nya: “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan” adalah penjelasan pertama dari kesamaran yang terdapat dalam firman Allah Ta’ala: “Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?” [Al-Qadr: 2]; oleh karena itu kalimat ini tidak dihubungkan dengan kata sambung (tidak di’athaf-kan) kepada kalimat sebelumnya; karena merupakan permulaan penjelasan (isti’naf bayani), seolah-olah menjawab pertanyaan yang muncul dari pengagungan Lailatul Qadr, yang diperkirakan: “Apa keutamaannya?” Atau karena kalimat ini seperti penjelasan (athaf bayan), yang merupakan penjelasan umum tentang kedudukannya setelah dorongan untuk mengetahuinya; karena hal itu mengungkapkan janji untuk memberitahukannya.
- Jumlah seribu dikatakan: bahwa itu dimaksudkan secara khusus, dan dikatakan juga: bahwa itu digunakan untuk menunjukkan banyaknya, seperti ungkapan: “satu seperti seribu”, dan tamyiz (penjelas) untuk bilangan yang banyak ini dibuat dengan kata “bulan”; untuk menjaga sajak akhir (fashilah) yang berakhir dengan huruf “ra”.
4- Firman-Nya: “Para malaikat dan ruh (Jibril) turun pada malam itu dengan izin Tuhan mereka untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam itu) hingga terbit fajar”:
- Posisi firman-Nya: “Para malaikat dan ruh (Jibril) turun pada malam itu” sampai firman-Nya: “untuk mengatur semua urusan” dari kalimat “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan” [Al-Qadr: 3]; posisinya sebagai permulaan penjelasan (isti’naf bayani), atau sebagai badal isytimal (pengganti yang mencakup). Untuk memperhatikan posisi ini, kalimat tersebut dipisahkan dari kalimat sebelumnya, dan tidak dihubungkan dengan kata sambung meskipun keduanya sama-sama memberikan penjelasan untuk kalimat “Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?” [Al-Qadr: 2]. Lebih diutamakan memperhatikan posisinya sebagai permulaan atau pengganti daripada memperhatikan kesamaan keduanya dalam memberikan penjelasan untuk kalimat “Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?”; karena penjelasan ini tidak akan luput dari pendengar ketika disampaikan dalam bentuk penjelasan atau pengganti, berbeda jika dihubungkan dengan kata sambung “dan” kepada kalimat sebelumnya; karena akan hilang isyarat bahwa turunnya para malaikat pada malam itu merupakan salah satu keadaan dari kebaikannya.
- Firman-Nya: “Para malaikat dan ruh (Jibril) turun pada malam itu dengan izin Tuhan mereka untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam itu) hingga terbit fajar” jika digabungkan penjelasan kedua ini dengan kesamaran yang mengagungkan dalam firman-Nya: “Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?” [Al-Qadr: 2]; maka dari keduanya diperoleh petunjuk yang jelas bahwa Allah menjadikan keutamaan seperti ini untuk setiap malam di tahun-tahun yang jatuh pada malam yang sama dari bulan turunnya Al-Quran sebagai penghormatan kepada Al-Quran, kepada orang yang kepadanya Al-Quran diturunkan, kepada agama yang di dalamnya Al-Quran diturunkan, dan kepada umat yang mengikutinya. Tidakkah Anda melihat bahwa sebagian besar surah ini untuk menyebutkan keutamaan Lailatul Qadr? Itu tidak lain untuk mendorong mencari amal saleh pada malam itu; karena keberadaannya lebih baik dari seribu bulan menunjukkan hal itu, dan dijelaskan oleh hadits-hadits yang shahih.
- Penggunaan kata kerja bentuk sekarang dalam firman-Nya: “Turun para malaikat” menunjukkan bahwa turunnya ini berulang di masa depan setelah turunnya surah ini.
- Firman-Nya: “Para malaikat dan ruh (Jibril) turun”, Ar-Ruh adalah Jibril, dan disebutkan secara terpisah; untuk menunjukkan keutamaannya.
- Kata “kulli” (setiap) digunakan dalam arti banyak untuk menunjukkan kepentingan, yaitu: dalam banyak urusan yang besar.
- Tanwin (nun mati) pada kata “amrin” (urusan) untuk pengagungan.
5- Firman-Nya: “Sejahteralah (malam itu) hingga terbit fajar” adalah penjelasan untuk isi dari “untuk mengatur semua urusan”, dan ini seperti pencegahan kesalahpahaman (ihtiras); karena turunnya para malaikat bisa untuk kebaikan dan bisa untuk keburukan sebagai hukuman bagi para pendustanya para rasul, maka di sini diberitahukan bahwa turunnya para malaikat pada Lailatul Qadr adalah untuk melaksanakan perintah kebaikan bagi kaum muslimin yang berpuasa di bulan Ramadhan, dan beribadah pada Lailatul Qadr, ini merupakan kabar gembira.
- Kata “salamun” tanpa definisi untuk pengagungan, dan malam itu diberitakan sebagai “salam” untuk menunjukkan intensitas; karena itu adalah pemberitaan dengan bentuk masdar (kata dasar).
- Mendahulukan musnad (predikat) -yaitu “salamun”- atas musnad ilaih (subjek) -yaitu “hiya”- untuk menunjukkan pengkhususan, yaitu: tidak lain malam itu adalah keselamatan, dan pembatasan ini bersifat klaim; karena tidak memperhitungkan apa yang terjadi pada malam itu bagi selain orang-orang yang berpuasa dan melakukan qiyamul lail.
Boleh juga bahwa “sejahteralah (malam itu)” dimaksudkan hanya sebagai pemberitaan. Dan boleh juga bahwa dengan bentuk masdar ini dimaksudkan perintah, dengan perkiraan: “ucapkanlah salam”; maka masdar tersebut menjadi pengganti dari kata kerja, dan diubah dari bentuk nasab (harakat fathah) ke rafa’ (harakat dhammah); untuk menunjukkan penetapan, dan maknanya: “jadikanlah malam itu penuh salam di antara kalian”, yaitu: tidak ada perselisihan dan tidak ada pertengkaran.
- Dan firman-Nya: “hingga terbit fajar” merupakan batas akhir untuk apa yang ada sebelumnya dari firman-Nya: “Para malaikat turun” sampai “Sejahteralah (malam itu)”, dan yang dimaksud dari batas akhir ini adalah untuk menunjukkan bahwa seluruh waktu malam itu dipenuhi dengan turunnya para malaikat dan keselamatan, maka batas akhir di sini menegaskan makna “malam”; karena kata “malam” terkadang digunakan untuk sebagian bagiannya saja.
- Ada juga yang mengatakan: Digunakan huruf “hingga” untuk memasukkan batas akhir “terbit fajar”; untuk menjelaskan bahwa Lailatul Qadr berlanjut setelah terbitnya fajar, sehingga shalat fajar dianggap terjadi pada malam tersebut; agar tidak disangka bahwa akhirnya seperti akhir berbuka puasa di bagian terakhir dari malam, dan ini merupakan keluasan dari Allah dalam perpanjangan malam hingga setelah terbit fajar.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-BAYYINAH
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/98
Nama-nama Surah:
Surah ini dinamai Surah Al-Bayyinah (Bukti Nyata).
Surah ini juga dinamai “Lam Yakunil-ladzina Kafaru”, berdasarkan riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu: “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ubay bin Ka’ab: ‘Sesungguhnya Allah memerintahkan aku untuk membacakan kepadamu: Lam Yakunil-ladzina Kafaru.’ Ubay bertanya: ‘Apakah Allah menyebut namaku untukmu?’ Beliau menjawab: ‘Ya.’ Maka Ubay pun menangis.”
Penjelasan tentang Makki dan Madani:
Surah Al-Bayyinah adalah surah Madaniyyah. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa surah ini Makkiyyah.
Tujuan Surah:
Di antara tujuan terpenting surah ini adalah: mencela kaum musyrikin dan Ahli Kitab atas pendustaan mereka terhadap Al-Quran dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta menjelaskan tempat kembali mereka dan tempat kembali orang-orang beriman.
Topik-topik Surah:
Di antara topik-topik terpenting yang terkandung dalam surah ini adalah:
- Mencela Ahli Kitab dan kaum musyrikin atas kegigihan mereka dalam kesesatan setelah kebenaran menjadi jelas bagi mereka.
- Keheranan atas kontradiksi keadaan mereka, dan penjelasan bahwa kekufuran mereka disebabkan oleh pengingkaran, kekerasan kepala, dan kedengkian mereka terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Mencatat bahwa mereka adalah seburuk-buruk makhluk, dan bahwa orang-orang beriman adalah sebaik-baik makhluk.
- Pujian kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh, serta menyebutkan balasan mereka di akhirat.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
Ayat: 1-5
﴿لَمْ يَكُنِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ وَالْمُشْرِكِيْنَ مُنْفَكِّيْنَ حَتّٰى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُۙ ١ رَسُوْلٌ مِّنَ اللّٰهِ يَتْلُوْا صُحُفًا مُّطَهَّرَةًۙ ٢ فِيْهَا كُتُبٌ قَيِّمَةٌ ۗ ٣ وَمَا تَفَرَّقَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنَةُ ۗ ٤ وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗ ٥ ﴾
Penjelasan Kata-kata Langka:
مُنْفَكِّينَ (Munfakkīn): Artinya melepaskan diri dari kekufuran. Kata “infikāk” berarti pemisahan dan perpisahan dari sesuatu setelah menyatu dengannya. Akar kata “fakaka” menunjukkan pembukaan dan pemisahan.
الْبَيِّنَةُ (Al-Bayyinah): Yaitu Muhammad Rasulullah ﷺ. Al-Bayyinah adalah bukti jelas yang membedakan kebenaran dari kebatilan. Akar kata “bayyana” menunjukkan tersingkapnya sesuatu.
قَيِّمَةٌ (Qayyimah): Artinya lurus, benar, dan adil. Akar kata “qawama” menunjukkan ketegakan.
حُنَفَاءَ (Hunafā’): Artinya Muslim yang berpaling dari keyakinan menyimpang. Jamak dari “hanīf”, yaitu orang yang berpaling dari agama batil kepada agama yang benar, menghadap kepada Allah dan berpaling dari selain-Nya. Asal kata “hanaf” adalah kecenderungan untuk berpaling dari sesuatu dan menghadap yang lain, asalnya adalah kecenderungan pada kedua jempol kaki.
Makna Umum:
Allah ﷻ membuka surat mulia ini dengan berfirman: Orang-orang kafir dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan musyrikin penyembah berhala tidak akan meninggalkan agama mereka sebelum datang kepada mereka tanda yang jelas dari Tuhan mereka yang menunjukkan kebenaran. Tanda jelas itu adalah Rasulullah Muhammad ﷺ yang membacakan Al-Qur’an yang tertulis pada lembaran-lembaran suci dari segala keburukan, dalam lembaran-lembaran itu terdapat kitab-kitab yang lurus.
Kemudian Allah ﷻ menjelaskan kondisi Ahli Kitab yang mengingkari kebenaran meskipun mereka mengetahuinya, Allah berfirman: Tidaklah berpecah belah orang-orang Yahudi dan Nasrani mengenai Muhammad ﷺ kecuali setelah Allah mengutusnya; sebagian mereka mendustakannya dan sebagian beriman kepadanya! Kemudian Allah Ta’ala menjelaskan apa yang seharusnya mereka lakukan, Allah berfirman: Mereka hanya diperintahkan untuk menyembah Allah semata dengan ikhlas, muslim, dan berpaling dari kesyirikan kepada tauhid, dan diperintahkan untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Itulah agama Islam yang lurus dan adil.
Tafsir Ayat-ayat:
“Orang-orang yang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak akan meninggalkan (agama mereka) sampai datang kepada mereka bukti yang nyata.” (Al-Bayyinah: 1)
Artinya: Orang-orang kafir dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan musyrikin penyembah berhala tidak akan meninggalkan agama mereka sebelum datang kepada mereka tanda yang jelas dari Tuhan mereka yang menunjukkan kebenaran. Sebagaimana Allah berfirman: “Dan mereka berkata: ‘Mengapa dia tidak membawa bukti kepada kami dari Tuhannya?’ Bukankah telah datang kepada mereka bukti yang nyata dalam kitab-kitab yang terdahulu? Dan sekiranya Kami binasakan mereka dengan suatu azab sebelum Al-Qur’an diturunkan, tentulah mereka berkata: ‘Ya Tuhan kami, mengapa Engkau tidak mengutus seorang rasul kepada kami, sehingga kami mengikuti ayat-ayat-Mu sebelum kami menjadi hina dan rendah?'” (Thaha: 133-134).
“(Yaitu) seorang Rasul dari Allah yang membacakan lembaran-lembaran yang suci (Al-Qur’an),” (Al-Bayyinah: 2)
Hubungan ayat ini dengan ayat sebelumnya: Allah menyebutkan bukti secara umum, kemudian merinci bukti tersebut, Allah berfirman: “(Yaitu) seorang Rasul dari Allah yang membacakan lembaran-lembaran yang suci (Al-Qur’an),” (Al-Bayyinah: 2). Artinya: Bukti yang jelas itu adalah seorang rasul dari Allah -yaitu Muhammad ﷺ- yang membacakan kepada mereka Al-Qur’an yang tertulis dalam lembaran-lembaran yang suci dari segala keburukan.
“Di dalamnya terdapat (isi) kitab-kitab yang lurus,” (Al-Bayyinah: 3)
Artinya: Dalam lembaran-lembaran itu terdapat kitab-kitab yang lurus yang tidak ada kesalahan di dalamnya, karena berasal dari Allah Ta’ala.
“Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al-Kitab kepada mereka kecuali setelah datang kepada mereka bukti yang nyata.” (Al-Bayyinah: 4)
Artinya: Tidaklah berpecah belah orang-orang Yahudi dan Nasrani dalam perkara Muhammad ﷺ hingga mendustakannya kecuali setelah Allah mengutusnya. Maka mereka pun berpecah belah tentangnya; sebagian dari mereka mendustakannya dan sebagian lainnya mempercayainya, padahal sebelum diutusnya Muhammad mereka sepakat atas kenabiannya dan membenarkannya!
Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang berat.” (Ali Imran: 105).
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (Al-Bayyinah: 5)
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.”
Artinya: Allah tidak memerintahkan orang-orang Yahudi dan Nasrani kecuali untuk menyembah-Nya dengan mengkhususkan ketaatan hanya kepada-Nya, tidak menyertakan sesuatu apapun dalam ibadah kepada-Nya.
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan sungguh, Kami telah mengutus rasul pada setiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah, dan jauhilah Thaghut’.” (An-Nahl: 36).
Dan Allah ﷻ berfirman: “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.” (Al-Anbiya: 25).
Dan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku diperintahkan agar menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama’.” (Az-Zumar: 11).
“Dalam keadaan lurus (hanif).”
Artinya: Dalam keadaan cenderung dan berpaling dari kesyirikan kepada tauhid, teguh di atas agama Islam.
Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah (Muhammad), ‘Sesungguhnya Tuhanku telah memberiku petunjuk ke jalan yang lurus, agama yang benar, agama Ibrahim yang lurus, dan dia tidak termasuk orang-orang musyrik.’ Katakanlah (Muhammad), ‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tidak ada sekutu bagi-Nya; dan demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (muslim)’.” (Al-An’am: 161-163).
“Dan supaya mereka mendirikan shalat.”
Hubungannya dengan yang sebelumnya:
Setelah Allah menyebutkan pokok agama, Dia menyebutkan cabang-cabangnya; maka Dia memulai dengan yang paling agung, yaitu shalat yang merupakan tempat berkumpulnya agama dan tempat terlepasnya dari segala penghalang. Allah berfirman:
“Dan supaya mereka mendirikan shalat.”
Artinya: Mereka diperintahkan untuk mendirikan shalat dengan batasan-batasan, syarat-syarat, dan rukun-rukunnya pada waktunya.
“Dan menunaikan zakat.”
Hubungannya dengan yang sebelumnya:
Setelah Allah menyebutkan hubungan dengan Sang Pencipta, Dia menyebutkan hubungan dengan makhluk, dengan firman-Nya:
“Dan menunaikan zakat.”
Artinya: Mereka diperintahkan untuk menunaikan zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
“Dan yang demikian itulah agama yang lurus.”
Artinya: Apa yang diperintahkan kepada mereka berupa tauhid, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat: itulah agama Islam yang lurus dan adil.
Allah Ta’ala berfirman: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui, dengan kembali bertobat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah.” (Ar-Rum: 30-31).
Manfaat Pendidikan:
- Firman Allah Ta’ala: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama” mengandung peringatan tentang kewajiban mencapai keikhlasan dari awal hingga akhir perbuatan.
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama” terdapat pengharaman riya, dan bahwa manusia wajib mengikhlaskan niat kepada Allah ﷻ dalam semua ibadahnya, dan tidak berniat dalam ibadahnya kecuali mengharap wajah Allah Ta’ala dan kehidupan akhirat.
- Firman Allah Ta’ala: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus” mengandung pengertian bahwa kesempurnaan dalam segala hal hanya akan tercapai apabila pokok dan cabang terwujud bersama-sama. Ada kaum yang berlebihan dalam amalan tanpa memperkuat dasar-dasarnya, yaitu orang-orang Yahudi, Nasrani, dan Majusi. Mereka mungkin melelahkan diri mereka dalam ketaatan, tetapi mereka tidak mencapai agama yang benar. Dan ada pula kaum yang mencapai pokok-pokok namun mengabaikan cabang-cabangnya, yaitu golongan Murji’ah yang berkata: “Dosa tidak membahayakan bersama iman!” Allah Ta’ala menunjukkan kesalahan kedua kelompok dalam ayat ini, dan menjelaskan bahwa harus ada ilmu dan keikhlasan, dalam firman-Nya: “dengan memurnikan ketaatan”, dan harus ada amal, dalam firman-Nya: “dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat”, kemudian Allah Ta’ala berfirman: “dan yang demikian” kesemuanya itu adalah “agama yang lurus”, yakni agama yang jelas, lurus, dan moderat. Sebagaimana kumpulan anggota tubuh adalah satu badan, demikian pula kumpulan ini adalah satu agama.
Manfaat Ilmiah dan Keindahan:
- Syirik mutlak dalam Al-Qur’an tidak mencakup Ahli Kitab, mereka hanya masuk dalam kategori syirik yang terbatas (muqayyad). Allah Ta’ala berfirman: “Orang-orang yang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik”; Allah ﷻ di sini menjadikan orang-orang musyrik sebagai kelompok yang berbeda dari Ahli Kitab. Dan Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shabiin, orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik” (Al-Hajj: 17), menjadikan mereka kelompok yang berbeda. Adapun masuknya mereka dalam syirik yang terbatas (muqayyad) terdapat dalam firman Allah: “Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi) dan rahib-rahib (Nasrani) mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah, dan (juga) Al-Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada tuhan selain Dia. Mahasuci Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (At-Taubah: 31). Allah menyifati mereka sebagai musyrikin. Sebab hal ini adalah karena asli agama mereka yang Allah turunkan dalam kitab-kitab dan diutus para rasul dengannya tidak mengandung syirik, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.” (Al-Anbiya: 25), dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan tanyakanlah (Muhammad) kepada rasul-rasul Kami yang telah Kami utus sebelum engkau: ‘Apakah Kami memberi tuhan-tuhan selain Yang Maha Pengasih untuk disembah?'” (Az-Zukhruf: 45). Tetapi mereka mengubah dan mengganti, dan mereka menciptakan syirik yang Allah tidak menurunkan kekuasaan untuk itu. Maka terdapat syirik pada mereka berdasarkan apa yang mereka ciptakan, bukan berdasarkan asli agama.
- Firman Allah Ta’ala: “Orang-orang yang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak akan meninggalkan (agama mereka) sampai datang kepada mereka bukti yang nyata” menimbulkan pertanyaan: Mengapa Allah berfirman: “dari golongan Ahli Kitab” dan tidak berfirman: “(dari) orang-orang Yahudi dan Nasrani”? Jawabannya: Karena firman-Nya: “dari golongan Ahli Kitab” menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang berilmu, dan itu menuntut lebih banyak penghormatan, maka mereka disebut dengan gelar ini bukan sebagai orang Yahudi dan Nasrani, atau karena statusnya sebagai orang berilmu menuntut kekufurannya lebih buruk, maka mereka disebut dengan sifat ini; sebagai peringatan akan tambahan hukuman.
- Firman Allah Ta’ala: “Orang-orang yang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak akan meninggalkan (agama mereka) sampai datang kepada mereka bukti yang nyata”, Allah Ta’ala menafsirkan firman-Nya: “Orang-orang yang kafir” dengan “golongan Ahli Kitab” dan “orang-orang musyrik”. Ini menunjukkan bahwa semuanya sama dalam kekufuran. Oleh karena itu para ulama mengatakan: “Kekufuran semuanya adalah satu agama”; dan ini dijadikan dalil bahwa orang-orang kafir saling mewarisi di antara mereka.
- Firman Allah Ta’ala: “yang membacakan lembaran-lembaran yang suci (Al-Qur’an), di dalamnya terdapat (isi) kitab-kitab yang lurus” secara lahiriah menunjukkan bahwa Rasul membaca tulisan dari kitab, padahal ini tidak berlaku baginya ﷺ karena beliau ummi (tidak bisa baca tulis). Maksudnya adalah bahwa beliau membacakan apa yang ada dalam lembaran-lembaran itu dari hafalannya, bukan membacanya dari lembaran-lembaran. Jadi makna “membacakan lembaran-lembaran” adalah membacakan apa yang tertulis dalam lembaran-lembaran, dan qarinah (indikasi) jelas, yaitu terkenalnya beliau ﷺ sebagai seorang yang ummi.
5- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al-Kitab kecuali sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata”, terdapat penetapan hujjah atas ahli syariat, dan celaan terhadap perpecahan dan perbedaan mereka, dan bahwa hal itu terjadi setelah datangnya bukti yang nyata kepada mereka.
6- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al-Kitab kecuali sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata * Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus”, menunjukkan bahwa ahli Taurat dan Injil sebelum adanya penghapusan dan penggantian adalah orang-orang muslim yang hanif yang menganut agama Ibrahim ‘alaihissalam.
7- Firman Allah Ta’ala: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus”, digunakan sebagai dalil tentang wajibnya niat dalam ibadah; karena keikhlasan tidak mungkin ada tanpa niat. Prinsip dasar yang mapan dalam semua ibadah yang dimaksudkan: bahwa ibadah tidak sah kecuali dengan niat; berdasarkan ayat ini. Allah Subhanahu tidak memerintahkan mereka kecuali dengan amalan yang merupakan ibadah yang pelakunya telah mengikhlaskan niat di dalamnya untuk Tuhannya Yang Maha Mulia, dan diketahui bahwa niat adalah bagian dari ibadah, bahkan ia adalah ruh ibadah; sehingga diketahui bahwa amalan yang tidak diniatkan bukanlah ibadah, dan bukan pula yang diperintahkan, maka pelakunya tidak dianggap mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, dan ini adalah hal yang tidak dapat diperdebatkan.
8- Allah Ta’ala berfirman: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus”. Banyak imam – seperti Az-Zuhri, Asy-Syafi’i, dan Ahmad – yang menggunakan ayat mulia ini sebagai dalil bahwa amalan termasuk bagian dari iman, karena Allah menjadikan ibadah kepada Allah Ta’ala, keikhlasan hati, penegakan shalat, dan pemberian zakat; semuanya termasuk agama.
9- Firman Allah Ta’ala: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus”. Dalam ayat ini terdapat penolakan yang jelas terhadap mereka yang tanpa ilmu menyerukan persatuan agama! Karena ayat ini dengan jelas menyatakan bahwa apa yang dibawa oleh Al-Qur’an adalah agama yang lurus, dan Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus” [Al-Isra: 9], yang merupakan bentuk superlatif, sehingga tidak mungkin disamakan dengan yang lainnya! Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: “Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya”. Allah berfirman: “Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?” Mereka menjawab: “Kami mengakui”. Allah berfirman: “Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu” [Ali Imran: 81]. Allah telah mengambil janji dari semua nabi bahwa jika mereka bertemu dengan Muhammad ﷺ, mereka akan beriman kepadanya, menolongnya, dan mengikutinya, dan para rasul telah memberitahukan hal ini kepada umat mereka; sehingga tidak ada lagi ruang pada waktu ini atau lainnya untuk seruan jahiliyah dengan slogan kosong “persatuan agama!”, melainkan hanya agama Islam saja: “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam” [Ali Imran: 19], dan “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya” [Ali Imran: 85].
10- Dalam firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama” menunjukkan bahwa manusia tidak diperintahkan dengan sesuatu yang berkaitan dengan urusan dunia, atau dengan sesuatu yang memberatkan mereka, tetapi itu adalah sesuatu yang mudah bagi mereka yaitu: beribadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla!
11- Penggunaan kata kerja pasif “diperintahkan” (umiru) mengandung dua makna, yaitu: mereka tidak diperintahkan dalam kitab mereka kecuali dengan apa yang dibawa oleh Islam, atau maknanya: mereka tidak diperintahkan dalam Islam kecuali dengan yang serupa dengan apa yang diperintahkan kepada mereka dalam kitab mereka; sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk berpaling dari Islam dalam kedua kemungkinan tersebut.
12- Allah Ta’ala berfirman: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus”. Maksudnya adalah menegakkan hujjah atas ahli kitab dan kaum musyrikin yang mengikuti mereka bahwa mereka telah berpaling dari apa yang seharusnya mereka cari; karena mereka semua mengakui bahwa agama hanif (lurus) adalah kebenaran, dan kaum musyrikin mengklaim bahwa mereka mencari agama hanif dan mengambil sisa-sisa darinya yang mereka dapatkan, dan mereka mengklaim bahwa Yahudi dan Nasrani adalah penyimpangan dari agama hanif.
Balaghah (Retorika) dalam Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Orang-orang kafir dari ahli kitab dan orang-orang musyrik tidak akan meninggalkan (agama mereka) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata”. Kalimat ini disampaikan dalam konteks menukil pernyataan-pernyataan yang mengherankan dan tidak konsisten yang menunjukkan ketidakstabilan pendapat para pemegangnya; ini merupakan kisah tentang apa yang mereka janjikan, yaitu kisah berdasarkan maknanya, seolah-olah dikatakan: “Kamu berkata: ‘Kami tidak akan meninggalkan apa yang kami anut sampai datang kepada kami bukti yang nyata'”, dan ini merupakan sindiran berupa teguran dengan gaya pemberitaan yang digunakan untuk mengungkapkan keheranan atau keluhan terhadap kesombongan orang yang diberitakan, dan ini adalah penggunaan yang istimewa dan indah; berita ini ditujukan kepada setiap pendengar, dan isinya adalah perkataan yang telah diucapkan oleh ahli kitab dan terkenal dari mereka dan mereka dikenal dengannya, dan telah ditetapkan bahwa kaum musyrikin menggunakannya sebagai alasan ketika ahli kitab mengajak mereka untuk mengikuti Yahudi atau Nasrani, mereka berkata: “Tidak datang kepada kami seorang rasul sebagaimana datang kepada kalian”; Allah berfirman: “(Kami turunkan Al-Qur’an itu) agar kamu (tidak) mengatakan: ‘Kitab itu hanya diturunkan kepada dua golongan sebelum kami (Yahudi dan Nasrani) dan sesungguhnya kami tidak memperhatikan apa yang mereka baca’. Atau agar kamu (tidak) mengatakan: ‘Jikalau kitab itu diturunkan kepada kami, tentulah kami lebih mendapat petunjuk dari mereka'” [Al-An’am: 156-157]. Dan telah ditetapkan bahwa ahli kitab menggunakannya sebagai alasan ketika Nabi ﷺ mengajak mereka kepada Islam; Allah berfirman: “(Yaitu) orang-orang yang mengatakan: ‘Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada kami, supaya kami jangan beriman kepada seorang rasul, sebelum dia mendatangkan kepada kami korban yang dimakan api'” [Ali Imran: 183] dan seterusnya, dan keumuman penggunaan alasan ini oleh kedua kelompok menjadi indikasi bahwa maksud dari konteksnya adalah mematahkan argumen mereka dengan hujjah, dan oleh karena itu penggunaan kata kerja mudhari’ (present-future tense) dalam firman-Nya: “sampai datang kepada mereka bukti yang nyata” tepat sasaran; sesungguhnya mereka mengatakan hal itu sebelum kedatangan Rasulullah ﷺ, dan kesimpulan maknanya: bahwa kalian dulu berkata: “Kami tidak akan meninggalkan agama yang kami anut sampai datang kepada kami bukti yang nyata”, yaitu: tanda yang telah dijanjikan kepada kami, dan hal itu dijadikan sebagai pendahuluan dan persiapan untuk firman setelahnya: “seorang Rasul dari Allah yang membacakan lembaran-lembaran yang suci” dan seterusnya.
- Firman-Nya: “Orang-orang kafir dari ahli kitab”, yaitu: Yahudi dan Nasrani, dan penyebutan sifat dengan kata kerja; karena kekafiran mereka terjadi setelah para nabi mereka.
- Objek dari “munfakkin” (meninggalkan) tidak disebutkan, tetapi ditunjukkan oleh penjelasan tentang orang yang dibicarakan dengan kalimat “orang-orang yang kafir”, dan perkiraannya: mereka tidak akan meninggalkan kekafiran mereka dan melepaskannya, baik kekafiran itu berupa kesyirikan kepada Allah, seperti kekafiran kaum musyrikin, atau kekafiran terhadap Rasulullah ﷺ.
- “Al-Bayyinah” (bukti yang nyata): hujjah yang jelas dan tanda kebenaran, dan mungkin pemilihan ungkapan ini di sini karena ia adalah terjemahan terbaik untuk istilah yang terdapat dalam kitab-kitab ahli kitab yang berkaitan dengan makna kesaksian yang jelas bagi setiap orang yang memiliki wawasan, sebagaimana terdapat dalam Injil Matius istilah: “kesaksian bagi semua umat”, dan mungkin penggunaan kata ini di sini dua kali karena kekhususan ini.
- Definisi “al-bayyinah” (bukti yang nyata) adalah definisi konsep mental, yaitu yang dimaksudkan adalah sesuatu yang dikenal jenisnya, bukan individunya, seperti perkataan mereka: “Masuklah ke pasar”, mereka tidak bermaksud pasar tertentu, tetapi tempat yang memiliki karakteristik pasar, sehingga yang didefinisikan dengan “lam” ini secara makna adalah nakirah (tidak definit), seolah-olah dikatakan: “sampai datang kepada mereka suatu bukti yang nyata”. Dan boleh juga definisi ini merujuk pada sesuatu yang diketahui oleh orang yang dibicarakan, yaitu: bukti yang merupakan wasiat para nabi mereka, sehingga ia dikenal oleh setiap kelompok di antara mereka meskipun mereka berbeda dalam memahaminya, dan mereka telah menjauh dalam memikirkannya sesuai dengan apa yang dikatakan oleh imajinasi dan rekaan mereka.
Dan dikatakan: Penggunaan kata definit (ma’rifah) dalam firman-Nya: “Al-Bayyinah” adalah untuk menunjukkan keagungan, yaitu: ia adalah bukti yang tak tertandingi, atau benar-benar bukti yang sempurna; karena penggunaan definit terkadang menunjukkan keagungan, begitu juga penggunaan indefinit (nakirah), dan Allah telah menggabungkan keduanya di sini berkenaan dengan Rasul ‘alaihissalam; dimulai dengan bentuk definit, yaitu kata “Al-Bayyinah”, kemudian dilanjutkan dengan bentuk indefinit dengan firman-Nya: “Rasulun minallah” (seorang Rasul dari Allah), artinya: dia adalah seorang rasul, dan betapa agungnya rasul tersebut!
- Dikatakan: Sesungguhnya Allah mendahulukan ahli kitab atas kaum musyrikin dalam firman-Nya: “Orang-orang kafir dari ahli kitab dan orang-orang musyrik…” meskipun kekafiran kaum musyrikin lebih berat daripada kekafiran ahli kitab; karena ahli kitab memiliki keunggulan dalam konteks ini; merekalah yang menyebarkan di kalangan kaum musyrikin keraguan tentang kesesuaian bukti yang digambarkan di antara mereka, sehingga mereka mendukung kaum musyrikin dalam pengingkaran kenabian Muhammad ﷺ dengan argumen yang lebih mapan daripada omong kosong kaum musyrikin; karena kaum musyrikin adalah orang-orang yang buta huruf yang tidak mengetahui apa pun tentang keadaan para rasul dan syariat, maka ketika mereka dihadapkan pada dakwah Muhammad, mereka lari kepada orang-orang Yahudi untuk mendapatkan argumen penolakan terhadap dakwah tersebut, terutama setelah Nabi ﷺ berhijrah ke Madinah, sehingga tujuan utama yang ingin dibatalkan adalah klaim ahli kitab, sedangkan kaum musyrikin hanyalah pengikut mereka.
Dan dikatakan: Karena surah ini adalah Madaniyyah (diturunkan di Madinah), maka seolah-olah ahli kitab adalah yang dimaksud untuk disebutkan.
Dan dikatakan: Karena mereka sebagai ulama yang diikuti oleh orang lain, maka kekafiran mereka menjadi dasar bagi kekafiran orang lain; oleh karena itu mereka didahulukan dalam penyebutan.
Dan dikatakan: Karena mereka adalah ulama yang memahami kitab-kitab, maka kemampuan mereka untuk mengetahui kebenaran Muhammad lebih sempurna, sehingga kegigihan mereka dalam kekafiran lebih buruk. Karena orang berilmu lebih layak mengikuti kebenaran, dan lebih besar dosanya ketika melakukan hal yang patut dicela; maka dimulai dengan firman-Nya: “min ahlil kitab” (dari ahli kitab), yaitu: dari orang-orang Yahudi dan Nasrani yang pada dasarnya agama mereka adalah benar.
2- Firman Allah Ta’ala: “Seorang Rasul dari Allah yang membacakan lembaran-lembaran yang suci, di dalamnya terdapat kitab-kitab yang lurus.”
Boleh jadi pembicaraan berakhir pada ucapan-Nya: “Sampai datang kepada mereka bukti yang nyata.” Maka di situ terdapat tempat berhenti, dan ucapan-Nya: “Seorang Rasul dari Allah” sampai akhir ayat merupakan kalimat yang baru dimulai sebagai penjelasan, yaitu: Bukti yang nyata itu adalah seorang Rasul dari Allah. Maksudnya, karena ada kesamaran dalam istilah “bukti yang nyata” ini menimbulkan pertanyaan tentang sifat bukti ini, dan kalimat ini adalah kalimat sisipan antara kalimat “Orang-orang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak akan meninggalkan (agama mereka)” sampai akhirnya, dan kalimat “Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang diberi Kitab” [Al-Bayyinah: 4].
Dan boleh juga “Rasul” menjadi badal (pengganti) dari “Al-Bayyinah” (bukti yang nyata), yang menunjukkan bahwa itu merupakan kelengkapan dari lafaz “bayyinah”; sehingga termasuk bagian dari yang mereka klaim, dengan tujuan membatalkan alasan-alasan mereka, dan menegakkan hujjah terhadap mereka bahwa bukti yang mereka tunggu telah tiba, tetapi mereka tidak merenungkan, atau tidak berlaku adil, atau tidak memahami. Allah Ta’ala berfirman: “Maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka mengingkarinya” [Al-Baqarah: 89].
Kata “Rasul” disebutkan dalam bentuk nakirah (tidak definitif) untuk menunjukkan jenis yang dimaksudkan adalah memudahkan apa yang sulit. Dalam penjelasan ini terdapat pembatalan alasan-alasan mereka, seolah-olah dikatakan: “Sungguh telah datang kepada kalian bukti yang nyata,” seperti firman Allah Ta’ala: “Agar kamu (tidak) mengatakan, ‘Tidak datang kepada kami seorang pembawa berita gembira dan tidak pula seorang pemberi peringatan.’ Sungguh, telah datang kepadamu pembawa berita gembira dan pemberi peringatan” [Al-Ma’idah: 19]. Ini menunjukkan bahwa bukti yang nyata itu adalah Rasul, seperti firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Allah telah menurunkan peringatan kepadamu, (yaitu) seorang Rasul yang membacakan kepadamu ayat-ayat Allah” [At-Talaq: 10-11]. Dalam hal ini terdapat pengingatan akan kesalahan mereka; karena kitab-kitab mereka hanya menjanjikan datangnya seorang Rasul yang membawa syariat dan kitab yang membenarkan apa yang ada sebelumnya.
Firman-Nya: “Rasul” adalah badal dari “Al-Bayyinah” – menurut satu pendapat – sebagai badal keseluruhan, dengan jalan mubalaghah (penekanan), menjadikan Rasul itu sendiri sebagai bukti yang nyata, dan diungkapkan tentang beliau (shallallahu ‘alaihi wa sallam) dengan “bukti yang nyata”; untuk menunjukkan kejelasan urusan beliau yang luar biasa, dan bahwa beliau adalah yang dijanjikan dalam kedua kitab (Taurat dan Injil), dan untuk memberitahukan bahwa dzat beliau sendiri adalah bukti atas kenabiannya; karena beliau sangat serius dalam menetapkan kenabian, sangat jujur, dan sempurna akalnya.
Mungkin rahasia menjadikan “bukti yang nyata” sebagai pengantar untuk menyebutkan “Rasul” adalah sebagai sindiran kepada mereka dan ucapan mereka: “Nabi yang dijanjikan yang tertulis dalam Taurat dan Injil”, sebagaimana Allah mencela mereka dengan firman-Nya: “Dan tidakkah datang kepada mereka bukti yang nyata dari apa yang terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu?” [Thaha: 133]. Karena rahasia ini juga, disebutkan secara terpisah dari orang-orang musyrik dalam firman-Nya: “Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang diberi Kitab”, seolah-olah mereka dicela karena perpecahan padahal mereka adalah Ahli Kitab; karena penolakan orang yang berilmu lebih buruk daripada pengingkaran orang yang lalai.
- Ucapan-Nya: “Dari Allah” berkaitan dengan kata “Rasul”, atau dengan kata yang tersirat sebagai sifat bagi kata “Rasul”, memperkuat apa yang ditunjukkan oleh tanwin yang menunjukkan keagungan dzati dengan keagungan idhafi, artinya: “Seorang Rasul, dan Rasul macam apa? Yang berasal dari Allah Ta’ala.” Dan tidak ditempuh jalan mudaf-mudaf ilaih, agar tetap ada tanwin pada kata “Rasul”, sehingga menunjukkan keagungan Rasul ini.
- Kalimat “membacakan lembaran-lembaran…” dan seterusnya adalah sifat kedua, atau hal (keterangan keadaan), yang merupakan pujian terhadap Al-Qur’an.
- Tilawah (membacakan): mengulang kembali perkataan tanpa penambahan atau pengurangan, baik perkataan tertulis atau yang dihafal. Maka kata kerja “yatlu” (membacakan) menunjukkan bahwa beliau membacakan kepada mereka perkataan yang lafaz-lafaznya tidak diganti, yaitu wahyu yang diturunkan kepadanya.
- Shuhuf (lembaran-lembaran): kertas dan gulungan yang dibuat untuk ditulis, baik dari kulit, atau dari kain, dan penamaan apa yang dibacakan Rasul sebagai “shuhuf” berdasarkan apa yang akan terjadi; karena beliau diperintahkan untuk menulisnya, sehingga saat dibacakan akan menjadi lembaran-lembaran. Ini menunjukkan bahwa Allah memerintahkan Rasul-Nya ﷺ untuk menulis Al-Qur’an di lembaran-lembaran dan benda-benda serupa seperti tulang bahu kambing, kain, dan batu. Wahyu yang diturunkan kepada Rasul disebut “Kitab” dalam firman Allah Ta’ala: “Dan tidakkah cukup bagi mereka bahwa Kami telah menurunkan kepadamu Kitab yang dibacakan kepada mereka?” [Al-‘Ankabut: 51] karena alasan ini.
- Lembaran-lembaran tersebut disifati dengan “muthahharah” (yang suci), yaitu sifat yang berasal dari kata thaharah (kesucian), artinya: maknanya tidak mengandung kesamaran, dan tidak mencakup hal-hal yang menyesatkan. Ini merupakan sindiran terhadap beberapa hal yang ada di tangan Ahli Kitab berupa perubahan dan kekeliruan.
- Al-Qayyimah (yang lurus): yang tegak, yakni sangat tegak, yang di sini diungkapkan sebagai kesempurnaan dan kebenaran. Ini merupakan penyerupaan sesuatu yang abstrak dengan yang konkret, diibaratkan seperti orang yang berdiri siap untuk melakukan pekerjaan yang bermanfaat, kebalikannya adalah bengkok. Allah Ta’ala berfirman: “Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya dan Dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya. Sebagai bimbingan yang lurus” [Al-Kahf: 1-2], artinya: Dia tidak membuat di dalamnya kekurangan berupa kebatilan dan kesalahan. Kata “qayyimah” adalah bentuk mubalaghah (penekanan) dari “qa’im”, seperti kata “sayyid” dari “sa’id”, dan “mayyit” dari “ma’it”. Kata sifat ini dalam bentuk mu’annats (feminin) karena dianggap sebagai sifat untuk jamak (plural).
3- Firman Allah Ta’ala: “Dan tidaklah berpecah-belah orang-orang yang diberi Kitab kecuali setelah datang kepada mereka bukti yang nyata” adalah kalimat yang dimaksudkan untuk sangat mencela Ahli Kitab secara khusus, dan mempertegas kesalahan mereka dengan menjelaskan bahwa apa yang dinisbatkan kepada mereka berupa terlepas dari kebenaran bukanlah karena ketidakjelasan dalam perkara, tetapi setelah kebenaran menjadi jelas, keadaan telah nyata, dan alasan-alasan terputus sepenuhnya. Inilah rahasia mereka disifati dengan “diberi Kitab” yang menunjukkan kesempurnaan kemampuan mereka untuk mempelajari dan memahami hukum-hukum dan berita-berita di dalamnya, termasuk di antaranya sifat-sifat Nabi ﷺ, setelah mereka disebutkan sebelumnya dengan istilah yang mencakup kedua kelompok.
- Ini adalah peningkatan dalam pembatalan, yaitu pembatalan kedua terhadap klaim mereka melalui cara sanggahan dialektis yang disebut “mu’aradhah”, yaitu menerima dalil namun menggunakannya untuk menolak kesimpulan yang dituju. Ini adalah pembatalan khusus bagi Ahli Kitab yaitu Yahudi dan Nasrani; oleh karena itu, subjek dari kata kerja “tafarraqa” (berpecah belah) disebutkan secara eksplisit dan tidak dikatakan: “Dan tidaklah mereka berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka bukti yang nyata”; karena jika dijadikan kata ganti, bisa jadi akan dipahami bahwa orang-orang musyrik juga termasuk dalam rujukan kata ganti tersebut. Maka huruf waw bisa jadi sebagai penghubung yang menghubungkan pembatalan dengan pembatalan, dan bisa juga sebagai waw hal (keterangan keadaan).
- Ahli Kitab dan orang-orang musyrik pertama kali disebutkan bersama, kemudian Ahli Kitab disebutkan secara terpisah dalam firman-Nya: “Dan tidaklah berpecah-belah orang-orang yang diberi Kitab”; untuk menunjukkan buruknya keadaan mereka; karena mereka memiliki pengetahuan tentangnya; karena adanya dalam kitab-kitab mereka, dan pengetahuan mereka tentang kenabiannya. Ketika mereka berpecah-belah meski memiliki pengetahuan, maka orang lain yang tidak memiliki kitab lebih pantas dan layak mendapat sifat ini. Atau karena orang-orang musyrik tidak diakui atas agama mereka, maka siapa yang beriman itulah yang dimaksud, dan siapa yang tidak beriman dibunuh, berbeda dengan Ahli Kitab yang diakui atas kekufuran mereka dengan membayar jizyah. Ada juga pendapat lain.
4- Firman Allah Ta’ala: “Dan mereka tidak diperintahkan melainkan untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan ibadah kepada-Nya, lurus (dari kemusyrikan), dan agar melaksanakan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.”
- Firman-Nya: “Dan mereka tidak diperintahkan melainkan untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan ibadah kepada-Nya, lurus (dari kemusyrikan)” adalah kalimat hal (keterangan keadaan) yang dimaksudkan untuk menjelaskan keburukan dan kejelekan apa yang mereka lakukan, yaitu perpecahan setelah datangnya bukti yang nyata yang wajib diikuti oleh setiap orang yang memiliki sedikit akal.
- Ini adalah pembatalan ketiga terhadap penolakan mereka untuk mengikuti Islam dengan alasan bahwa mereka tidak akan meninggalkan apa yang mereka yakini sampai datang kepada mereka bukti yang nyata, dan klaim mereka bahwa bukti tersebut belum datang kepada mereka. Ini adalah pembatalan dengan cara “qawl bil mujab” dalam ilmu debat, yaitu: jika kita menerima bahwa kalian diperintahkan untuk berpegang teguh pada apa yang kalian yakini dan tidak meninggalkannya sampai datang kepada kalian bukti yang nyata, maka tidak ada dalam Islam yang bertentangan dengan apa yang datang dalam kitab kalian, karena kitab kalian memerintahkan apa yang diperintahkan oleh Al-Qur’an, yaitu menyembah Allah semata tanpa menyekutukan-Nya, dan itulah agama hanif yaitu agama Ibrahim yang telah diambil janji dari mereka untuk mengikutinya. Itulah agama Islam dan itulah yang diperintahkan kepada kalian dalam agama kalian.
- Objek dari kata “umiru” (diperintahkan) dihilangkan untuk menunjukkan keumuman, yaitu: mereka tidak diperintahkan apa pun kecuali untuk menyembah Allah, atau perkiraan kalimatnya: dan mereka tidak diperintahkan dengan apa yang Kami perintahkan kepada mereka berupa syariat dan hukum-hukum.
- Tujuan dari konteks ini adalah menampakkan celaan terhadap Ahli Kitab, dan mencela pembalikan urusan mereka; karena kalimat firman-Nya: “Dan mereka tidak diperintahkan melainkan untuk menyembah Allah…” ayat ini adalah hal (keterangan keadaan) dari pelaku kata “tafarraqa” (berpecah belah) yang menetapkan adanya masalah, atau merupakan penghubung pada kalimat firman-Nya: “Dan tidaklah berpecah-belah orang-orang yang diberi Kitab”, artinya: konsekuensi dari kesamaan kedua kitab – yaitu kitab yang ada pada mereka dan Al-Qur’an yang mulia – dalam agama tauhid adalah kesesuaian dengan orang yang sesuai dengan mereka dalam hal itu, mendukungnya, dan menghindari perselisihan dan perpecahan darinya, namun mereka justru melakukan kebalikannya!
Susunan ayat ini adalah bahwa Allah Ta’ala ketika mencela Ahli Kitab dan orang-orang musyrik atas keengganan mereka terhadap apa yang mereka janjikan kepada diri mereka sendiri, dan apa yang mereka katakan sebelum diutusnya Nabi: “Kami tidak akan meninggalkan agama kami sampai diutusnya Nabi yang dijanjikan,” kemudian menjelaskan kehinaan yang mereka dapatkan di dunia, dan siksaan di dunia dan akhirat, serta apa yang diperoleh musuh-musuh mereka dari kalangan orang-orang yang memenuhi janji mereka, sebagai penghinaan dan penyesalan bagi mereka, sebagaimana firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang…” sampai akhir surat; Allah meletakkan di antara dua pembicaraan tersebut celaan terhadap Ahli Kitab khususnya, dan menjelaskan bahwa mereka lebih sesat dan lebih keras kepala, ketika mereka menentang padahal ada yang mewajibkan kesesuaian.
- “Hunafa” adalah bentuk jamak dari “hanif”, yaitu sebutan bagi orang yang beriman kepada Allah saja tanpa sekutu, dan sifat ini adalah penegasan makna “mukhlisin lahu ad-din” (mengikhlaskan agama kepada-Nya), sekaligus pengingat bahwa itu adalah agama Ibrahim ‘alaihissalam yang Taurat dipenuhi dengan pujian terhadapnya dan anjuran untuk mengikuti petunjuknya.
- Dalam menghubungkan “dan agar melaksanakan shalat dan menunaikan zakat” dengan “untuk menyembah Allah” yang dibatasi dengan keikhlasan, dan pengkhususan penyebutan keduanya tanpa ibadah-ibadah lainnya: menunjukkan kemuliaan keduanya, kekhususan mereka dengan syarat keikhlasan, dan bahwa keduanya adalah dua ibadah yang barangsiapa melaksanakannya berarti telah melaksanakan seluruh syariat agama.
- Firman-Nya: “dan yang demikian itulah agama yang lurus” adalah isyarat kepada apa yang telah disebutkan berupa penyembahan kepada Allah Ta’ala, keikhlasan, pelaksanaan shalat, dan penunaian zakat. Adanya makna ‘jauh’ dalam kata isyarat ini menunjukkan tingginya kedudukan agama ini dan keagungan posisinya.
- “Dinu al-qayyimah” (agama yang lurus) boleh jadi merupakan idhafah (penyandaran) pada asalnya; sehingga “al-qayyimah” dimaksudkan sebagai sesuatu yang berbeda dari yang dimaksud dengan “din” yang merupakan mu’annats (feminin) yang disandarkan kepadanya kata “din”, artinya: agama umat yang lurus atau agama kitab-kitab yang lurus. Ini adalah keharusan bagi mereka untuk mengakui kebenaran Islam, dan bahwa Islam adalah agama yang lurus. Ada yang mengatakan: Allah menyandarkan “din” kepada “qayyimah” padahal itu adalah sifatnya; karena perbedaan kedua lafaz. Atau ini termasuk penyandaran sesuatu kepada dirinya sendiri, dan huruf ha’ (ta’ marbutah) masuk untuk pujian dan penekanan.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
Ayat: 6-8
﴿اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ وَالْمُشْرِكِيْنَ فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ خٰلِدِيْنَ فِيْهَاۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِۗ ٦ اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ اُولٰۤىِٕكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّةِۗ ٧ جَزَاۤؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنّٰتُ عَدْنٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًا ۗرَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُ ۗ ذٰلِكَ لِمَنْ خَشِيَ رَبَّهٗ ࣖ ٨ ﴾
Kosa Kata Asing:
- الْبَرِيَّةِ (al-bariyyah): Artinya: makhluk, diambil dari kata “bara’a” yang berarti Allah menciptakan makhluk. Asal kata (bara’a) di sini menunjukkan penciptaan.
- عَدْنٍ (Adn): Artinya: tempat tinggal yang kekal, menetap, dan tetap. Asal kata (adn) menunjukkan makna tinggal atau menetap.
Makna Keseluruhan:
Allah Ta’ala menjelaskan buruknya akibat bagi orang-orang yang mengingkari dari kalangan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik: “Sesungguhnya orang-orang kafir dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan Musyrikin akan berada di neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka adalah seburuk-buruk makhluk.” Kemudian, Allah Subhanahu menjelaskan bagusnya akibat bagi orang-orang beriman, dengan berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka adalah sebaik-baik makhluk. Balasan mereka di sisi Tuhan mereka adalah surga-surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Balasan yang mulia itu untuk orang yang takut kepada Allah Ta’ala.”
Tafsir Ayat-ayat:
“Sesungguhnya orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk” (Ayat 6).
Kesesuaian ayat ini dengan ayat sebelumnya: Allah Ta’ala ketika menyebutkan keadaan orang-orang kafir di awal pada firman-Nya: “Orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik” [Al-Bayyinah: 1], kemudian menyebutkan keadaan orang-orang beriman pada firman-Nya: “Dan mereka tidak diperintahkan kecuali untuk menyembah Allah” [Al-Bayyinah: 5]; Allah mengulangi penyebutan kedua kelompok ini di akhir surah, dengan memulai lagi dengan keadaan orang-orang kafir. Setelah mengkritik Ahli Kitab dan orang-orang musyrik bersama, kemudian secara khusus mencela Ahli Kitab dalam alasan mereka dan membatalkan syubhat-syubhat mereka yang diikuti oleh kaum musyrikin; Allah mengakhirinya dengan ancaman bagi kedua kelompok tersebut, sebagaimana Dia menggabungkan mereka di awal surah; karena nasihat dan petunjuk yang telah disebutkan sebelumnya cukup untuk merendahkan diri mereka pada nasihat.
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk” (Ayat 7).
Kesesuaian ayat ini dengan ayat sebelumnya: Ketika Allah menyebutkan musuh-musuh-Nya dan memulai dengan mereka, Dia mengiringinya dengan menyebutkan para wali-Nya, maka Allah berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk” (Ayat 7). Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mengerjakan amal saleh; mereka adalah sebaik-baik makhluk yang diciptakan oleh Allah Ta’ala.
“Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya” (Ayat 8).
Kesesuaian ayat ini dengan ayat sebelumnya: Ketika Allah mengkhususkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh sebagai sebaik-baik makhluk; Allah kemudian menyebutkan pahala mereka.
“Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.”
Artinya: Pahala bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh di akhirat di sisi Tuhan mereka adalah surga-surga tempat tinggal yang abadi tanpa perpindahan, mengalir sungai-sungai di bawah istana-istana dan pepohonannya tanpa terputus.
“Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.”
Artinya: Mereka menetap di dalam surga selama-lamanya, menikmati kenikmatan setiap waktu tanpa kematian dan tanpa keluar.
“Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya.”
Artinya: Allah ridha terhadap mereka karena iman dan ketaatan mereka kepada-Nya, dan mereka ridha kepada Allah karena kenikmatan yang diberikan-Nya kepada mereka.
“Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya.”
Artinya: Pahala yang mulia dan kenikmatan yang agung itu diberikan kepada orang yang takut kepada Allah di dunia dan mengagungkan-Nya; sehingga ia melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.
Allah Ta’ala berfirman: “Dan (tatkala) surga didekatkan kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat yang tidak jauh (dari mereka). Inilah yang dijanjikan kepada kalian, kepada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya). (Yaitu) orang yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah ketika Dia tidak dilihatnya, dan dia datang dengan hati yang bertobat.” [Qaf: 31-33].
Manfaat Pendidikan:
1- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik akan masuk ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itulah seburuk-buruk makhluk.” Ini merupakan peringatan bahwa ancaman bagi ulama yang jahat lebih besar daripada ancaman bagi siapa pun.
2- Dalam firman Allah: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman…” ketika Allah menyebutkan hukum bagi orang-orang kafir dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan orang-orang musyrik, kemudian Dia menyebutkan hukum bagi orang-orang beriman. Al-Qur’an adalah “Matsani” (pengulangan) di mana makna-maknanya diulang, sehingga disebutkan satu makna dan lawannya, disebutkan penghuni neraka dan penghuni surga, disebutkan ayat-ayat yang menakutkan dan ayat-ayat yang memotivasi, dan seterusnya. Ini bertujuan agar manusia berjalan menuju Allah di antara rasa takut dan harapan, dan agar tidak merasa bosan. Tidak diragukan lagi bahwa keberagaman gaya dan topik memberikan jiwa kekuatan dan dorongan, berbeda jika pembicaraan hanya dalam satu pola, karena manusia mungkin akan merasa bosan dan jiwanya tidak tergerak!
3- Bahwa orang yang beriman dengan keimanan sempurna akan melihat dirinya sebagai makhluk Allah yang paling mulia. Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk.” Sebagaimana orang beriman adalah makhluk paling mulia dan terhormat di sisi Allah, maka orang kafir adalah yang paling hina dan rendah di sisi-Nya. Allah berfirman: “Sesungguhnya seburuk-buruk makhluk di sisi Allah adalah orang-orang kafir yang tidak beriman” [Al-Anfal: 55], dan Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik akan masuk ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itulah seburuk-buruk makhluk.” Maka tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk merasa rendah di hadapan orang kafir!
4- Firman Allah: “Balasan mereka di sisi Tuhan mereka adalah surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Yang demikian itu adalah bagi orang yang takut kepada Tuhannya.” Ayat ini jika digabungkan dengan ayat: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama” [Fathir: 28], maka keseluruhannya menjadi bukti keutamaan ilmu dan ulama. Ayat yang disebutkan dari surat Fathir menunjukkan bahwa orang berilmu memiliki rasa takut, dan firman-Nya: “Yang demikian itu adalah bagi orang yang takut kepada Tuhannya” menunjukkan bahwa orang yang memiliki rasa takut akan mendapatkan surga.
5- Firman Allah: “Yang demikian itu adalah bagi orang yang takut kepada Tuhannya”, artinya: takut kepada Yang berbuat baik kepadanya dengan ketakutan yang layak, sehingga dia tidak cenderung kepada penundaan dan kemalasan, dan tidak membiasakan dirinya dengan keburukan dengan mengikuti hawa nafsu dalam mencicipi hal-hal yang diharamkan. Sebaliknya, dia termasuk orang yang mencari akhlak yang mulia, maka dia akan bertanya kepada hatinya tentang apa yang menyenangkan Tuhannya. Kebaikan yang terus-menerus dilakukannya akan menambah ketakutannya, yang kemudian menambah rasa syukurnya. Sesungguhnya rasa takut adalah inti perkara dan pendorong kepada segala kebaikan.
6- Firman Allah: “Yang demikian itu adalah bagi orang yang takut kepada Tuhannya.” Kata penunjuk (ismu isyarah) tertuju pada keseluruhan balasan yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu untuk orang-orang yang beriman dan beramal saleh. Di sini Allah berfirman bahwa itu untuk orang yang takut kepada Tuhannya, yang menunjukkan bahwa amal-amal tersebut keluar dari mereka karena adanya keinginan dan ketakutan; keinginan terhadap apa yang ada di sisi Allah, dan ketakutan kepada Allah.
Manfaat Ilmiah dan Kelembutan-kelembutan:
1- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik akan masuk ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya.” Di sini ada pertanyaan: Mengapa Allah menyebutkan “kafaru” (kufur) dalam bentuk kata kerja, sedangkan “al-musyrikin” (orang-orang musyrik) dalam bentuk isim fa’il (kata benda pelaku)? Jawabannya: Sebagai peringatan bahwa Ahli Kitab tidak kafir sejak awal, berbeda dengan orang-orang musyrik; mereka dilahirkan dalam keadaan menyembah berhala dan mengingkari kebangkitan dan hari kiamat.
2- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik akan masuk ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya.” Di sini ada pertanyaan: Bahwa orang-orang musyrik mengingkari kenabian dan hari kebangkitan, sementara Ahli Kitab mengakui semua hal ini, kecuali mereka mengingkari kenabian Muhammad ﷺ. Jadi, kekufuran Ahli Kitab lebih ringan daripada kekufuran orang-orang musyrik. Jika demikian, bagaimana diperbolehkan menyamakan kedua golongan dalam azab? Jawabannya: Meskipun kedua golongan sama dalam hal ini, namun kesamaan mereka dalam hal ini tidak menafikan perbedaan tingkatan azab mereka.
3- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik akan masuk ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya.” Di sini ada pertanyaan: Apa sebabnya Allah tidak mengatakan di sini: “kekal di dalamnya selama-lamanya,” sementara dalam sifat ahli pahala Dia berfirman: “kekal di dalamnya selama-lamanya” [Al-Bayyinah: 8]? Jawabannya ada beberapa segi: Pertama, sebagai peringatan bahwa rahmat Allah lebih banyak daripada murka-Nya. Kedua, bahwa hukuman, had, dan kafarat saling tumpang tindih, sedangkan bagian-bagian pahala tidak saling tumpang tindih.
4- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik akan masuk ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itulah seburuk-buruk makhluk.” Di sini ada pertanyaan: Apa manfaat dalam firman-Nya: “seburuk-buruk makhluk”? Jawabannya: Ini memberikan makna penafian dan penetapan, yaitu: mereka, bukan yang lainnya (yang paling buruk).
5- Penggunaan ungkapan “radhiyallahu ‘anhu” (semoga Allah ridha kepadanya) berlaku untuk para sahabat, juga untuk tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan untuk siapa saja yang beribadah kepada Allah dengan cara yang diridhai-Nya hingga hari kiamat. Bukti hal ini adalah firman Allah: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk. Balasan mereka di sisi Tuhan mereka adalah surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Yang demikian itu adalah bagi orang yang takut kepada Tuhannya.” Itu untuk orang yang takut kepada Tuhannya hingga hari kiamat. Namun, tradisi para ahli hadits – semoga Allah merahmati mereka – adalah mengkhususkan para sahabat dengan ungkapan “radhiyallahu ‘anhu” dan untuk generasi setelah mereka dengan ungkapan “rahimahullah” (semoga Allah merahmatinya). Mereka mengatakan untuk sahabat: “radhiyallahu ‘anhu” dan untuk generasi setelah sahabat: “rahimahullah”. Namun jika Anda mengatakan untuk sahabat: “rahimahullah” dan untuk selain sahabat: “radhiyallahu ‘anhu”, tidak ada masalah, kecuali jika Anda khawatir pendengar akan mengira bahwa tabi’in adalah sahabat, dan sahabat adalah tabi’in! Di sini Anda harus menjelaskan dengan mengatakan: Abdullah bin Mas’ud – dia adalah sahabat – rahimahullah, atau Mujahid – dia adalah tabi’in – radhiyallahu ‘anhu; sehingga tidak ada yang mengira bahwa Ibnu Mas’ud adalah dari kalangan tabi’in dan Mujahid adalah dari kalangan sahabat!
6- Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk.” Abu Hurairah dan sekelompok ulama telah menggunakan ayat ini sebagai dalil bahwa orang-orang beriman dari kalangan manusia lebih utama daripada para malaikat.
7- Dalam firman Allah: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh” sampai firman-Nya: “Yang demikian itu adalah bagi orang yang takut kepada Tuhannya” bahwa rasa takut kepada Allah mewajibkan keimanan dan amal saleh.
8- Dalam firman Allah: “Balasan mereka di sisi Tuhan mereka adalah surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya” menunjukkan bahwa surga tidak akan sirna, dan di dalamnya terdapat kabar gembira bahwa surga adalah tempat tinggal abadi mereka.
Keindahan Bahasa Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik akan masuk ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itulah seburuk-buruk makhluk.” Ini adalah kalimat yang baru dimulai untuk menjelaskan keadaan kedua golongan di akhirat, setelah menjelaskan keadaan mereka di dunia. Jadi kalimat ini adalah permulaan baru.
- Allah menyebutkan orang-orang musyrik agar tidak disangka bahwa hukum tersebut hanya khusus untuk Ahli Kitab sebagaimana kekhususan mereka dalam menyaksikan tanda-tanda kenabian dalam Kitab.
- Ahli Kitab didahulukan penyebutannya daripada orang-orang musyrik dalam ancaman, mengikuti pendahuluan mereka dalam sebabnya, dan karena sebagian besar bantahan ditujukan kepada keadaan mereka dari firman Allah: “Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang diberi Al-Kitab” sampai firman-Nya: “agama yang lurus” [Al-Bayyinah: 4-5], dan karena jika Ahli Kitab beriman maka akan tegak hujjah atas orang-orang musyrik, dan karena kejahatan Ahli Kitab terhadap Rasul ﷺ lebih besar; sebab orang-orang musyrik melihat beliau sejak kecil, dan tumbuh di antara mereka, kemudian beliau menganggap impian mereka bodoh dan membatalkan agama-agama mereka, dan ini adalah perkara yang sulit. Adapun Ahli Kitab, mereka meminta kemenangan dengan diutusnya beliau dan mengakui pengutusan beliau, tetapi ketika beliau datang, mereka mengingkarinya meskipun mengetahuinya; maka kejahatan mereka lebih berat.
- Penegasan berita dengan “inna” (sesungguhnya) sebagai bantahan terhadap Ahli Kitab yang mengklaim bahwa neraka tidak akan menyentuh mereka kecuali beberapa hari saja; karena kata “fi” (di dalam) menunjukkan bahwa mereka tidak akan keluar darinya, dan ini diperkuat dengan firman-Nya: “khalidina fiha” (mereka kekal di dalamnya). Adapun orang-orang musyrik, mereka mengingkari pembalasan secara total.
- Ungkapan: “Innal ladzina kafaru…” (Sesungguhnya orang-orang kafir…) menggunakan kalimat nominal (jumlah ismiyah) untuk menunjukkan kepastian kandungannya, atau bahwa mereka sudah berada di neraka sekarang; dengan menempatkan keterlibatan mereka dalam hal-hal yang mewajibkan neraka pada posisi keterlibatan mereka dengan neraka itu sendiri. Atau pemberitahuan tentang berada mereka di neraka Jahannam adalah pemberitahuan tentang apa yang akan terjadi di masa depan dengan indikasi konteks ancaman; karena ancaman seperti janji berhubungan dengan masa depan, meskipun kalimat nominal yang tidak terikat oleh penentuan waktu terjadinya biasanya menunjukkan terjadinya kandungannya pada masa sekarang, seperti dikatakan: “Zaid berada dalam kenikmatan.”
- Kalimat “Ulaa’ika hum syarrul bariyyah” (Mereka itulah seburuk-buruk makhluk) seperti kesimpulan dari keberadaan mereka di neraka Jahannam kekal di dalamnya; oleh karena itu kalimat ini dipisahkan dari kalimat sebelumnya, dan ini adalah pemberitahuan tentang buruknya akibat mereka di akhirat.
- Ungkapan “Ulaa’ika” (Mereka itu) adalah kata penunjuk kepada mereka berdasarkan sifat-sifat keburukan yang disebutkan, dan makna jauh dalam kata ini menunjukkan betapa jauhnya kedudukan mereka dalam keburukan, yaitu: mereka yang jauh itu adalah seburuk-buruk makhluk dalam hal perbuatan, sehingga ini menjadi alasan kekalnya mereka di neraka, atau mereka yang terburuk dalam hal tempat dan nasib, sehingga ini menjadi penegasan tentang mengerikannya keadaan mereka.
- Kata penunjuk “Ulaa’ika” dimasukkan antara kata “inna” dan khabar-nya (predikatnya) untuk mengingatkan bahwa mereka pantas mendapatkan hukum yang datang setelah kata penunjuk karena sifat-sifat yang disebutkan sebelum kata penunjuk.
- Penempatan kata ganti pemisah “hum” di tengah untuk menunjukkan kekhususan mereka sebagai seburuk-buruk makhluk, tidak ada yang lain dari kelompok orang-orang kafir yang sama dengan mereka dalam hal ini.
2- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk.” Keadaan orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik dibandingkan dengan keadaan orang-orang yang beriman setelah diisyaratkan kepada mereka dengan firman-Nya: “Padahal itulah agama yang lurus” [Al-Bayyinah: 5]; untuk mencakup keadaan semua golongan di dunia dan akhirat, dan sesuai dengan kebiasaan Al-Qur’an dalam mengikuti peringatan bagi orang-orang yang diperingatkan dengan kabar gembira bagi orang-orang yang tenang, dan pujian yang diberikan kepada mereka.
Pujian atas mereka karena kabar gembira mereka diberikan, berlawanan dengan susunan perkataan sebelumnya tentang lawan mereka; agar penyebutan janji mereka seperti ungkapan syukur atas iman dan amal mereka; karena sesungguhnya Allah Maha Bersyukur. Kalimat ini merupakan permulaan penjelasan yang muncul dari pengulangan penyebutan orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan kaum musyrikin; karena hal itu menimbulkan dalam jiwa orang-orang yang beriman dari Ahli Kitab dan kaum musyrikin pertanyaan tentang keadaan mereka; mungkin keterlambatan iman mereka hingga setelah turunnya ayat-ayat yang mencela mereka menyebabkan mereka berada dalam derajat yang rendah. Maka datanglah ayat ini untuk menjelaskan bahwa siapa pun yang beriman di antara mereka termasuk dalam golongan sebaik-baik makhluk.
Atau Allah mendahulukan pujian atas orang-orang beriman yang beramal saleh sebelum menyebutkan balasan mereka; karena pujian Allah kepada mereka memiliki derajat yang lebih agung dan kedudukan yang lebih tinggi; oleh sebab itu Dia mendahulukannya atas balasan yang merupakan ganjaran mereka pada hari kiamat.
Kata penunjuk “Ulaa’ika” (mereka itu) dimasukkan antara nama “inna” dan khabar-nya untuk memberikan peringatan bahwa mereka layak mendapatkan hukum yang disebutkan setelah kata penunjuk itu karena sifat-sifat yang disebutkan sebelum kata penunjuk tersebut.
Penyisipan dhamir fashl (kata ganti pemisah) “hum” (mereka) adalah untuk menunjukkan kekhususan mereka sebagai sebaik-baik makhluk, tidak ada yang menyamai mereka dalam hal ini dari kalangan manusia lainnya.
3- Firman Allah Ta’ala: “Balasan mereka di sisi Tuhan mereka adalah surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Yang demikian itu adalah bagi orang yang takut kepada Tuhannya.”
Kalimat “Balasan mereka di sisi Tuhan mereka adalah surga ‘Adn” sampai akhirnya menjelaskan kalimat “Mereka itulah sebaik-baik makhluk”. Ungkapan “di sisi Tuhan mereka” adalah keterangan tempat yang menjadi sisipan antara “balasan mereka” dan “surga ‘Adn”; untuk menunjukkan keagungan balasan tersebut bahwa ia disimpan untuk mereka di sisi Tuhan mereka sebagai penghormatan; karena dalam kata “di sisi” terdapat isyarat kepada kemuliaan dan perhatian, dan dalam kata “Tuhan mereka” terdapat isyarat kepada besarnya balasan yang sesuai dengan keagungan Yang Disandarkan kepadanya (sisi), dan sesuai dengan keadaan Yang memelihara untuk memberikan kepada yang dipelihara kebaikan yang besar.
Firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk. Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya” mengandung beberapa bentuk penekanan, yaitu: mendahulukan pujian tentang kebaikan, penyebutan balasan yang menunjukkan bahwa apa yang diberikan adalah sebagai imbalan atas apa yang disifatkan kepada mereka, penetapan bahwa balasan itu dari sisi Tuhan mereka, penggunaan sifat ketuhanan yang menunjukkan pemeliharaan dan penyampaian kepada kesempurnaan, dengan penyandarannya kepada kata ganti mereka, penggunaan kata jamak “surga-surga”, dan penegasannya baik dalam bentuk idhafah (penyandaran) maupun sifat yang menambah kenikmatan padanya, dan penegasan keabadian dengan kata “selama-lamanya”. Semua itu mengandung petunjuk akan kesempurnaan kebaikan keadaan mereka yang tidak tersembunyi.
Penyandaran “jannat” (surga-surga) kepada “‘adn” untuk menunjukkan bahwa itu adalah tempat tinggal mereka; karena ‘adn berarti menetap, artinya: balasan mereka bukan sekadar berekreasi di surga, tetapi lebih kuat dari itu dengan menetap di dalamnya.
Balasan bagi kelompok dijadikan bentuk jamak surga-surga; maka boleh jadi itu dalam bentuk distribusi, yaitu: setiap orang mendapat satu surga, dan boleh jadi setiap orang mendapat beberapa surga, dan karunia tidak terbatas.
Mengalirnya sungai diungkapkan untuk menggambarkan perpindahan air dengan cepat, menyerupakan kecepatan perpindahan air dengan kecepatan berjalan. Penisbatan “mengalir” kepada sungai-sungai adalah bentuk perluasan dalam ungkapan; karena yang mengalir sebenarnya adalah airnya, dan itulah yang dianggap dalam hakikat sungai.
Firman-Nya: “Yang demikian itu adalah bagi orang yang takut kepada Tuhannya” merupakan kesimpulan yang datang setelah janji yang diberikan kepada orang-orang beriman dan ancaman kepada orang-orang kafir yang telah dijelaskan sebelumnya. Dengannya dijelaskan sebab pemberian dan sebab penolakan, yaitu rasa takut kepada Allah Ta’ala berdasarkan ungkapan shilah (kalimat penghubung) dan pengertiannya. Yang dimaksud dengan “orang yang takut kepada Tuhannya” adalah orang-orang beriman, dan huruf lam bermakna kepemilikan, artinya: balasan tersebut adalah milik orang-orang beriman yang takut kepada Tuhan mereka. Jika hal itu menjadi milik mereka, maka tidak ada bagian darinya yang menjadi milik selain mereka, sehingga ini menunjukkan kerugian orang-orang kafir yang telah disebutkan sebelumnya, dan dengan demikian lengkaplah kesimpulan ini.
Penggunaan sifat ketuhanan yang menunjukkan kepemilikan dan pemeliharaan dalam firman-Nya: “Yang demikian itu adalah bagi orang yang takut kepada Tuhannya” bertujuan untuk menyadarkan tentang sebab ketakutan dan peringatan dari tertipu oleh pemeliharaan.
Dan juga dalam penyebutan “Rabb” (Tuhan) di sini, bukan dikatakan “Yang demikian itu bagi orang yang takut kepada Allah”, terdapat sindiran bahwa orang-orang kafir tidak memelihara hak ketuhanan; karena mereka tidak takut kepada Tuhan mereka, sehingga mereka adalah hamba-hamba yang buruk.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AZ-ZALZALAH
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/99
Nama-nama Surat:
Surat ini dinamakan Surat Az-Zalzalah (Surat Goncangan). Surat ini juga disebut dengan Surat Idza Zulzilat.
Penjelasan Makkiyah dan Madaniyah:
Surat Az-Zalzalah terdapat perbedaan pendapat tentangnya; ada yang mengatakan: Makkiyah (diturunkan di Mekah). Ada juga yang mengatakan: Madaniyah (diturunkan di Madinah).
Tujuan Surat:
Di antara tujuan terpenting surat ini adalah: Menetapkan adanya kebangkitan dan berbagai kejadian dahsyat pada hari kiamat, serta pembalasan atas perbuatan, baik kebaikan maupun keburukan.
Pokok-pokok Surat:
Di antara pokok-pokok pembahasan yang terkandung dalam surat ini adalah:
- Penyebutan hari kiamat dan berbagai kejadian dahsyat yang terjadi padanya.
- Penegasan bahwa setiap manusia akan mendapat balasan sesuai dengan amalnya di dunia, baik kebaikan maupun keburukan.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿اِذَا زُلْزِلَتِ الْاَرْضُ زِلْزَالَهَاۙ ١ وَاَخْرَجَتِ الْاَرْضُ اَثْقَالَهَاۙ ٢ وَقَالَ الْاِنْسَانُ مَا لَهَاۚ ٣ يَوْمَىِٕذٍ تُحَدِّثُ اَخْبَارَهَاۙ ٤ بِاَنَّ رَبَّكَ اَوْحٰى لَهَاۗ ٥ يَوْمَىِٕذٍ يَّصْدُرُ النَّاسُ اَشْتَاتًا ەۙ لِّيُرَوْا اَعْمَالَهُمْۗ ٦ فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهٗۚ ٧ وَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗ ࣖ ٨ ﴾
Kata-kata yang Asing:
- Zulzilat (زُلْزِلَتِ): Artinya digerakkan dengan gerakan yang sangat dahsyat, bergoncang dan bergetar. Az-Zilzal adalah gerakan yang sangat dahsyat.
- Atsqalaha (أَثْقَالَهَا): Artinya orang-orang yang mati di dalamnya. Asal kata “tsaqala” menunjukkan lawan dari ringan.
- Yashduru An-Naasu Asytaatan (يَصْدُرُ النَّاسُ أَشْتَاتًا): Artinya mereka kembali dari tempat perhitungan dalam kelompok-kelompok untuk menempati tempat-tempat mereka di surga dan neraka. Bentuk tunggal dari “asytaat” adalah “syatt”, dan asal kata “shadara” menunjukkan lawan dari kedatangan, sedangkan asal kata “syatata” menunjukkan perpecahan.
- Mitsqala Dzarrah (مِثْقَالَ ذَرَّةٍ): Artinya seberat semut kecil. Ada yang mengatakan bahwa “dzarr” adalah debu yang terlihat dalam pancaran sinar matahari. Asal kata “tsaqala” menunjukkan lawan dari ringan, dan asal kata “dzarara” menunjukkan kehalusan dan penyebaran.
Makna Umum:
Allah Ta’ala membuka surat mulia ini dengan berfirman: Ketika bumi digoncangkan pada hari kiamat dan bergejolak, dan mengeluarkan apa yang ada di dalamnya berupa orang-orang mati untuk perhitungan dan pembalasan, manusia pada saat itu berkata: “Apa yang terjadi dengan bumi sehingga ia bergoncang dan mengeluarkan beban-bebannya?!” Pada hari itu bumi berbicara tentang apa yang telah dilakukan manusia di permukaannya, baik kebaikan maupun keburukan; disebabkan wahyu Allah kepadanya dan izin-Nya untuk itu. Pada hari itu manusia berpencar dari tempat perhitungan dalam kelompok-kelompok; agar setiap orang melihat balasan amalnya; barangsiapa yang mengerjakan seberat zarrah kebaikan di dunia, ia akan melihatnya dan mendapatkan pahalanya di akhirat, dan barangsiapa yang mengerjakan seberat zarrah keburukan di dunia, ia akan melihatnya dan mendapatkan balasannya di akhirat.
Tafsir Ayat-ayat:
- “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangannya (yang dahsyat)” (1). Artinya: Ketika bumi digoncangkan pada hari kiamat dengan goncangan yang dahsyat, dan bergejolak dengan gejolak yang hebat.
- “Dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya” (2). Artinya: Bumi mengeluarkan apa yang ada di dalamnya berupa orang-orang mati, lalu Allah membangkitkan mereka dalam keadaan hidup untuk perhitungan dan pembalasan. Sebagaimana Allah berfirman: “Dan apabila bumi diratakan, dan memuntahkan apa yang ada di dalamnya dan menjadi kosong.” [Al-Insyiqaq: 3-4].
- “Dan manusia bertanya: ‘Apa yang terjadi pada bumi ini?'” (3). Artinya: Manusia pada saat itu berkata: “Apa yang terjadi pada bumi, apa yang telah terjadi, dan ada apa dengannya?!”
- “Pada hari itu bumi menceritakan beritanya” (4). Artinya: Pada hari itu bumi berbicara tentang apa yang telah dilakukan manusia di permukaannya, baik kebaikan maupun keburukan, sehingga bumi bersaksi atas mereka dengan amal-amal mereka.
- “Karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya” (5). Artinya: Bumi menceritakan berita-beritanya karena wahyu Allah kepadanya dan izin-Nya untuk itu.
Ayat 6:
“Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan berkelompok-kelompok untuk diperlihatkan kepada mereka (balasan) semua perbuatannya.” (6)
Artinya: Pada hari itu manusia kembali dari tempat perhitungan dalam kelompok-kelompok yang banyak; agar setiap orang dari mereka melihat amal yang telah ia kerjakan, dan balasannya berupa pahala di surga atau hukuman di neraka.
Sebagaimana Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Dan pada hari terjadinya kiamat, pada hari itu manusia terpecah-pecah (berkelompok-kelompok). Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, maka mereka di dalam taman (surga) bergembira. Dan adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami serta (mendustakan) pertemuan hari akhirat, maka mereka akan tetap berada dalam azab (neraka).” [Ar-Rum: 14-16]
Ayat 7:
“Maka barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (7)
Artinya: Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan di dunia walaupun hanya seberat zarrah, maka ia akan melihatnya dan mendapatkan pahalanya di akhirat.
Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Pada hari (ketika) setiap jiwa mendapatkan (balasan) atas kebaikan yang telah dikerjakan dihadapkan kepadanya.” [Ali ‘Imran: 30]
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan (sekecil zarrah), niscaya Allah akan melipatgandakannya.” [An-Nisa’: 40]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang keledai, maka beliau bersabda: ‘Tidak ada yang diturunkan kepadaku tentangnya kecuali ayat yang mencakup dan sempurna ini: ‘Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula’.”
Ayat 8:
“Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” (8)
Kesesuaian ayat ini dengan ayat sebelumnya: Setelah menyebutkan kebaikan, Allah melanjutkan dengan menyebutkan lawannya, yaitu:
“Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” (8)
Artinya: Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan di dunia walaupun hanya seberat zarrah, maka ia akan melihatnya dan mendapatkan balasannya di akhirat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “(Pahala dari Allah) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan Ahli Kitab. Barangsiapa mengerjakan kejahatan, niscaya akan dibalas sesuai dengan kejahatan itu.” [An-Nisa’: 123]
Manfaat Pendidikan:
- Firman Allah yang diberkati dan Yang Maha Tinggi: “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat)” – Di dalamnya terdapat peringatan dan rasa takut akan goncangan bumi.
- Firman Allah: “Agar mereka melihat perbuatan-perbuatan mereka” – Ini merupakan bentuk mudaf (kata yang disandarkan), dan mudaf mengharuskan makna umum. Secara lahiriah, mereka akan melihat semua amal perbuatan; yang kecil maupun yang besar (menurut satu pendapat), kecuali yang telah diampuni Allah sebelumnya dengan kebaikan-kebaikan atau doa, atau yang serupa dengannya; maka ini akan dihapus, sebagaimana firman Allah: “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapuskan perbuatan-perbuatan buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (Hud: 114). Oleh karena itu, manusia wajib untuk tidak melakukan sesuatu yang tidak diridhai Allah Yang Maha Agung, karena dia tahu bahwa hal itu dicatat atasnya, dan bahwa dia akan dihisab atasnya.
- Dalam firman Allah: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula” – Di dalamnya terdapat dorongan untuk melakukan amal saleh, serta motivasi untuk melakukan kebaikan baik sedikit maupun banyak, dan peringatan dari keburukan baik sedikit maupun banyak. Barangsiapa yang memahami hal ini tidak akan meremehkan dosa sekecil apapun, karena dosa-dosa kecil akan berkumpul dengan sesamanya hingga menjadi besar! Dan di dalamnya terdapat pelajaran bahwa amal tidak akan hilang betapapun kecilnya, bahkan jika hanya seberat zarrah atau kurang, karena manusia pasti akan melihatnya dan menyaksikannya pada hari kiamat.
- Dari Ibrahim at-Taimi, ia berkata: “Aku mendengar Al-Harits bin Suwaid membaca: ‘Apabila bumi digoncangkan…’ hingga sampai pada ‘Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya…’. Ia lalu menangis dan berkata: ‘Sesungguhnya perhitungan ini sangat berat.'”
- (Seorang peminta-minta datang ke pintu Aisyah radhiyallahu ‘anha, maka ia berkata kepada pembantunya: “Berilah ia makan.” Pembantunya pergi lalu kembali dan berkata: “Saya tidak menemukan sesuatu untuk memberinya makan.” Aisyah berkata: “Kembalilah dan carilah untuknya.” Pembantunya kembali dan menemukan sebiji kurma, lalu ia membawanya. Aisyah berkata: “Berikan kurma itu kepadanya, karena di dalamnya terdapat beberapa zarrah jika diterima.”)
(Dan datanglah seorang peminta-minta kepada Sa’d bin Malik sementara di hadapannya ada nampan berisi kurma. Ia memberinya sebiji kurma, tetapi orang itu menahan tangannya, atau ia berkata: Ia mengepalkan tangannya. Maka Sa’d berkata: “Sesungguhnya Allah Ta’ala menerima dari kita zarrah dan biji sawi, maka dalam kurma ini terdapat beberapa zarrah.”)
Manfaat Keilmuan dan Keindahan:
- Dalam firman Allah: “Pada hari itu bumi menceritakan beritanya” – Kesaksian bumi untuk menunjukkan keadilan Allah Yang Maha Agung, dan bahwa Dia Subhanahu wa Ta’ala tidak akan menghukum manusia kecuali dengan apa yang telah mereka kerjakan. Allah Ta’ala mengetahui segala sesuatu, dan cukuplah Allah Yang Maha Agung berkata kepada hamba-hamba-Nya: “Kalian telah melakukan ini dan kalian telah melakukan itu.” Tetapi, sebagai bentuk menegakkan keadilan dan supaya para penjahat tidak dapat mengingkari perbuatan mereka – karena penjahat akan mengingkari bahwa mereka adalah orang-orang musyrik; Allah Ta’ala berfirman: “Kemudian tiadalah fitnah mereka, kecuali mengatakan: ‘Demi Allah, Tuhan kami, tiadalah kami mempersekutukan Allah'” (Al-An’am: 23).
- Dalam firman Allah: “Pada hari itu bumi menceritakan beritanya” – bahwa pada hari kiamat, bumi akan bersaksi atas semua yang dikerjakan di atasnya, baik kebaikan maupun keburukan.
- Firman Allah: “Pada hari itu bumi menceritakan beritanya” – Sebagian ulama menarik kesimpulan dari ayat ini bahwa istilah “haddatsana” (menceritakan kepada kami) dan “akhbarana” (memberitahu kepada kami) adalah sama. Ini adalah pendapat Imam Malik dan lainnya, berbeda dengan pendapat yang membedakan keduanya yang menyatakan: “akhbarana” boleh digunakan untuk sesuatu yang didengar dari seorang ulama tanpa menggunakan lafaznya, sedangkan “haddatsana” tidak digunakan kecuali untuk sesuatu yang didengar dari lafaz ulama tersebut. Ini adalah pendapat Ibnu Wahb.
4- Firman Allah: “Karena sesungguhnya Tuhanmu telah mewahyukan kepadanya” – Di sini terdapat pertanyaan: Mengapa tidak dikatakan (أوحى إليها/awha ilaiha)?
Jawaban dari beberapa segi:
Segi pertama: Bahwa “awha laha” (أوحى لها) maksudnya adalah “awha ilaiha” (أوحى إليها).
Segi kedua: Kemungkinan mengapa dikatakan “laha” (لها) yaitu: Kami melakukan hal itu demi bumi, agar bumi dapat menggunakan itu sebagai sarana untuk memuaskan dendam terhadap orang-orang yang durhaka.
Segi ketiga: Beralih dari ungkapan “ilaiha” (إليها) kepada ungkapan “laha” (لها) sebagai isyarat akan cepatnya wahyu tersebut.
5- Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi berfirman: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula” – Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa setiap manusia, baik kafir maupun muslim, akan dibalas atas kebaikan dan keburukan sekecil apapun.
Namun terdapat ayat-ayat lain yang menunjukkan sebaliknya dari keumuman ini:
Adapun kebaikan yang dilakukan oleh orang kafir, ayat-ayat secara jelas menyatakan bahwa amalnya terhapus, seperti firman Allah: “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan” (Hud: 15-16).
Dan firman-Nya: “Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan” (Al-Furqan: 23).
Dan firman-Nya: “Perumpamaan orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, amalan mereka adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang berangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikitpun dari apa yang telah mereka usahakan. Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh” (Ibrahim: 18).
Dan firman-Nya: “Dan orang-orang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu, dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya” (An-Nur: 39), dan ayat-ayat lainnya.
Adapun keburukan yang dilakukan oleh orang muslim, ayat-ayat dengan jelas menyatakan bahwa tidak harus dibalas karena kemungkinan adanya pengampunan atau janji Allah tentang itu, seperti firman-Nya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (An-Nisa’: 48, 116).
Dan firman-Nya: “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia” (An-Nisa’: 31), dan ayat-ayat lainnya.
Jawaban atas hal ini ada tiga segi:
Pertama: Bahwa ayat ini termasuk yang umum yang telah dikhususkan, dan maknanya: Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, dia akan melihatnya jika tidak dihapuskan oleh kekafiran – dengan dalil ayat-ayat tentang penghapusan amal orang-orang kafir. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, dia akan melihatnya jika Allah tidak mengampuninya – dengan dalil ayat-ayat tentang kemungkinan pengampunan dan janji akan hal itu.
Kedua: Bahwa ayat ini tetap pada keumumannya, dan bahwa orang kafir melihat balasan semua amal baiknya di dunia, sebagaimana ditunjukkan oleh firman Allah: “Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna” (Hud: 15).
Dan firman-Nya: “Barangsiapa yang menghendaki keuntungan di dunia, Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat” (Asy-Syura: 20).
Dan firman-Nya: “Dan didapatinya (ketetapan) Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup” (An-Nur: 39).
Sedangkan orang mukmin melihat balasan amal buruknya di dunia melalui musibah, penyakit, dan penderitaan.
Ketiga: Bahwa ayat ini juga tetap pada keumumannya, dan bahwa maknanya adalah orang mukmin akan melihat semua kebaikan dan keburukan yang telah dilakukannya, lalu Allah mengampuni keburukannya dan memberinya pahala atas kebaikannya. Sedangkan orang kafir akan melihat semua kebaikan dan keburukan yang telah dilakukannya, lalu Allah menghapuskan kebaikannya dan memberinya balasan atas keburukan yang telah dilakukannya.
6- Firman Allah Ta’ala: “Barangsiapa yang mengerjakan seberat zarrah” – Allah memberikan peringatan dengan ini bahwa apa yang lebih besar dari zarrah juga akan dilihat, baik sedikit maupun banyak. Ini disebut sebagai mafhum al-khitab (pemahaman dari ungkapan), yaitu bahwa yang disebutkan dan yang tidak disebutkan berada dalam hukum yang sama, bahkan yang tidak disebutkan lebih utama dalam hukum tersebut, seperti firman Allah: “Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah'” (Al-Isra’: 23).
7- Dalam firman Allah Ta’ala: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula” – terdapat [penjelasan tentang] Allah yang Maha Suci menegakkan keadilan, dan pengawasan-Nya atas setiap jiwa dengan apa yang telah diperbuatnya; Dia tidak akan menzalimi sedikitpun, bahkan seberat zarrah. Dia menghitung amal-amal hamba-Nya, yaitu mencatatnya dengan jumlah yang tepat, sehingga tidak akan mengurangi sedikitpun dari siapapun.
8- Dalam firman Allah Ta’ala: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula” – terdapat [penjelasan] bahwa pahala sesuai dengan kadar amal.
9- Dalam firman Allah Ta’ala: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula” – terdapat [penjelasan] bahwa amal mencakup perkataan dan perbuatan.
10- Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Ayat yang paling bijaksana dalam Al-Qur’an adalah: ‘Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula'”.
11- Firman Allah Ta’ala: “seberat zarrah” – Ini digunakan sebagai dalil bahwa amal-amal perbuatan akan ditimbang. Aspek pendalilan ini adalah bahwa takdir (perkiraan) ayat tersebut: “Barangsiapa yang mengerjakan amal seberat zarrah”. Di sini terdapat pertanyaan tentang penimbangan amal padahal ia bukan benda yang dapat ditimbang, bahkan amal itu adalah perbuatan yang telah berakhir dan selesai?
Jawaban:
Pertama: Seseorang harus membenarkan apa yang Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam beritakan tentang perkara-perkara ghaib, meskipun akalnya mungkin bingung dan heran, dan berkata: “Bagaimana bisa ini terjadi?!” Ia harus membenarkannya karena kekuasaan Allah Ta’ala di atas apa yang kita bayangkan. Kewajiban seorang Muslim adalah menerima dan berserah diri serta tidak berkata “bagaimana?”, karena perkara-perkara ghaib berada di luar apa yang dapat dibayangkan.
Kedua: Bahwa Allah Ta’ala menjadikan amal-amal ini sebagai benda-benda yang dapat ditimbang, yang memiliki berat dan ringan. Allah Ta’ala mampu menjadikan hal-hal yang abstrak menjadi benda-benda nyata, sebagaimana telah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Kematian akan didatangkan dalam bentuk domba putih, lalu seorang penyeru akan memanggil: ‘Wahai penghuni surga!’ Mereka pun menoleh dan melihat. Lalu dikatakan: ‘Apakah kalian mengenal ini?’ Mereka menjawab: ‘Ya, ini adalah kematian’ – dan mereka semua telah melihatnya. Kemudian dia memanggil: ‘Wahai penghuni neraka!’ Mereka pun menoleh dan melihat. Lalu dikatakan: ‘Apakah kalian mengenal ini?’ Mereka menjawab: ‘Ya, ini adalah kematian’ – dan mereka semua telah melihatnya.” Meskipun kematian hadir dalam bentuk domba, padahal kematian adalah sesuatu yang abstrak, bukan benda. Namun Allah Ta’ala menjadikannya sebagai benda pada hari kiamat. “Lalu kematian itu disembelih, kemudian dikatakan: ‘Wahai penghuni surga, kekal tanpa ada kematian lagi, dan wahai penghuni neraka, kekal tanpa ada kematian lagi.'” Dengan ini, hilanglah permasalahan tersebut.
Keindahan Bahasa Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya: ‘Mengapa bumi (menjadi begini)?'”
- Pembukaan kalimat dengan kata keterangan waktu “Apabila” disertai dengan perpanjangan kalimat yang berkaitan dengan kata keterangan ini, menimbulkan ketertarikan terhadap hal yang terkait dengan kata keterangan tersebut. Karena maksud utamanya bukanlah menentukan waktu keluarnya manusia secara berkelompok untuk melihat amal perbuatan mereka, melainkan pemberitahuan tentang terjadinya hal itu, yaitu kebangkitan, kemudian pembalasan. Ini menempatkan terjadinya kebangkitan sebagai sesuatu yang pasti dan sudah ditentukan, sehingga yang menjadi perhatian manusia hanyalah mengetahui waktu dan tanda-tandanya, maka penentuan waktu menjadi kiasan untuk memastikan terjadinya peristiwa tersebut.
- Kata kerja “digoncangkan” digunakan dalam bentuk pasif karena pelakunya sudah diketahui, yaitu Allah Ta’ala.
- Kata “goncangan (yang dahsyat)” menempati posisi objek mutlak yang menegaskan kata kerjanya, sebagai isyarat akan dahsyatnya goncangan tersebut.
- Kata “goncangan” disandarkan kepada bumi untuk menunjukkan kuatnya goncangan itu dan pengulangan goncangan tersebut, seolah-olah goncangan itu dikenal karena kaitannya dengan bumi, atau untuk menunjukkan bahwa bumi digoncangkan dengan goncangan khusus sesuai dengan kehendak Allah yang didasarkan pada kebijaksanaan yang sempurna, yaitu goncangan yang sangat dahsyat yang tidak ada tandingannya, atau goncangan yang menakjubkan yang tidak bisa diukur, atau goncangan yang berada dalam ranah kemungkinan.
- Maka ucapan “goncangannya” bukanlah pengulangan, karena penyandaran kata goncangan ini memberikan makna tambahan, yaitu goncangan khusus bumi yang dikenal darinya dan diharapkan darinya. Seperti ketika Anda mengatakan: “Zaid marah dengan kemarahannya” atau “Ia berperang dengan perangnya”, yakni kemarahannya yang biasa diketahui darinya, dan perangnya yang khusus yang dikenal darinya.
- Pengulangan kata “bumi” dalam firman-Nya: “dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya” merupakan pengungkapan dalam konteks yang seharusnya menggunakan kata ganti; untuk menambah penekanan dan membesarkan kedahsyatan hari kiamat, atau untuk mengesankan perubahan bumi menjadi bumi yang lain, atau karena pengeluaran beban-beban berat merupakan keadaan sebagian dari bagian-bagiannya.
- Kata “manusia” menurut pendapat: merupakan bentuk kata benda yang menunjukkan kepada jenis dan mencakup keseluruhan, yaitu: “dan manusia bertanya: ‘Mengapa bumi (menjadi begini)?'”, di mana orang kafir mengatakannya dengan cara takjub, sedangkan orang beriman mengatakannya dengan cara mengagungkan. Jadi orang beriman – meskipun ia beriman dengan kebangkitan – ia tetap merasa takut dengan apa yang dilihatnya. Pendapat lain mengatakan: itu adalah ucapan orang kafir, karena ia melihat apa yang tidak pernah terlintas dalam pikirannya dan tidak pernah dipercayainya, karena ia tidak beriman dengan kebangkitan. Adapun orang beriman, ia mengatakan: “Inilah yang dijanjikan oleh Tuhan Yang Maha Pemurah dan benarlah Rasul-rasul-Nya.”
2- Firman Allah Ta’ala: “Pada hari itu bumi menceritakan berita-beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah mewahyukan kepadanya. Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan berkelompok-kelompok untuk diperlihatkan kepada mereka semua amal perbuatannya.”
- Dalam firman-Nya: “Pada hari itu bumi menceritakan berita-beritanya”, objek pertama dari kata “menceritakan” dihilangkan karena sudah jelas, yaitu: “menceritakan kepada manusia”; karena tujuan dari perkataan adalah pemberitaan bumi, bukan penyebutan makhluk, karena di dalamnya terdapat unsur menakut-nakuti dan pengagungan hari tersebut.
- Firman-Nya: “karena sesungguhnya Tuhanmu telah mewahyukan kepadanya” berkaitan dengan kata kerja “menceritakan”, dan artinya: bumi menceritakan berita-beritanya karena wahyu Tuhanmu kepadanya, dan perintah-Nya untuk menceritakan. Bisa juga “karena sesungguhnya Tuhanmu” menjadi pengganti dari “berita-beritanya”, dan huruf “ba” ditampakkan dalam penggantian untuk menegaskan bahwa kata kerja “menceritakan” mengarah kepadanya, seolah-olah dikatakan: “Pada hari itu bumi menceritakan dengan berita-beritanya bahwa Tuhanmu telah mewahyukan kepadanya”; karena Anda bisa mengatakan: “Dia menceritakan kepadanya begini” dan “Dia menceritakan kepadanya dengan begini”.
- Kata kerja “mewahyukan” diikuti dengan huruf “lam” (kepada) karena mengandung makna “berkata”, dan jika tidak, seharusnya kata kerja “mewahyukan” diikuti dengan huruf “ila” (kepada).
- Firman-Nya: “Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan berkelompok-kelompok” adalah pengganti dari kalimat “Pada hari itu bumi menceritakan berita-beritanya”, dan jawabannya adalah kata kerja “manusia keluar”. Kata “Pada hari itu” berkaitan dengannya, dan didahulukan karena pentingnya. Jawaban ini adalah tujuan utama dari perkataan karena perkataan tersebut ditujukan untuk menetapkan adanya pengumpulan (di padang mahsyar), mengingatkan tentangnya, dan memperingatkan akan kengerian-kengeriannya. Karena ketika itu terjadi, manusia akan mengetahui bahwa goncangan tersebut adalah peringatan tentang pengumpulan ini.
- “Keluar (suduur)” manusia: keluar dari tempat berkumpul mereka. Dikatakan: “keluar dari suatu tempat” artinya meninggalkan dan keluar darinya. Termasuk: keluar dari air setelah mengambil air. Maka di sini kata kerja “keluar” digunakan untuk keluarnya manusia menuju tempat pengumpulan secara berkelompok, atau kepergian mereka dari tempat pengumpulan; sebagai perumpamaan dengan kepergian manusia dari air setelah mengambilnya.
- Kata kerja “agar diperlihatkan” menggunakan bentuk pasif karena tujuannya adalah melihat amal perbuatan mereka, bukan menentukan siapa yang memperlihatkan semua itu kepada mereka.
3- Firman Allah Ta’ala: “Maka barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.”
- Ini adalah konsekuensi dari firman-Nya: “untuk diperlihatkan kepada mereka semua amal perbuatannya”, sebagai konsekuensi kesimpulan, beralih kepada motivasi dan peringatan setelah selesai menetapkan adanya kebangkitan dan pembalasan. Konsekuensi ini menunjukkan bahwa hal ini terjadi setelah manusia keluar berkelompok-kelompok.
- Firman-Nya: “Maka barangsiapa yang mengerjakan…” adalah perincian dari firman-Nya: “manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan berkelompok-kelompok untuk diperlihatkan kepada mereka semua amal perbuatannya”. “Amal perbuatan” adalah bentuk jamak yang menunjukkan keseluruhan dan mencakup semuanya. “Manusia keluar” dibatasi dengan kata “berkelompok-kelompok”, yang menunjukkan bahwa mereka berada dalam berbagai kelompok yang berbeda untuk ditempatkan di tempat-tempat mereka di surga dan neraka, sesuai dengan amal perbuatan mereka yang berbeda-beda. Oleh karena itu, surga memiliki tingkatan-tingkatan dan neraka memiliki tingkatan-tingkatan yang berbeda. Ayat ini datang untuk menjelaskan ketelitian dalam menampilkan amal perbuatan dan pembalasannya, seperti dalam firman Allah Ta’ala: “Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan” (QS. Al-Anbiya: 47). Ayat ini termasuk ayat-ayat yang komprehensif yang mencakup faedah-faedah agama baik pokok maupun cabang.
- “Zarrah”: semut kecil di awal kehidupannya – menurut satu pendapat. “Seberat zarrah” adalah perumpamaan untuk sesuatu yang sangat sedikit.
- Karena pembicaraan ini ditujukan untuk motivasi dan peringatan secara bersamaan, maka aspek motivasi didahulukan dalam pembagiannya, sebagai penghormatan kepada orang-orang yang berbuat kebaikan.
- Kata “Dan barangsiapa yang mengerjakan” diulang kembali dan tidak hanya mencukupkan dengan huruf penghubung (dan); karena yang pertama terhubung dengan ucapan “kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya”, dan yang kedua terhubung dengan ucapan “kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula”. Pengulangan ini bertujuan agar setiap kalimat memiliki makna tersendiri secara mandiri; sehingga setiap kalimat dikhususkan untuk tujuannya masing-masing, baik untuk memberikan motivasi atau peringatan. Pentingnya hal ini menuntut adanya pernyataan yang jelas dan terperinci.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-’ADIYAT
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/100
Nama Surah:
Surah ini dinamakan dengan nama Surah Al-‘Adiyat (Kuda-kuda yang berlari kencang).
Penjelasan Makkiyah dan Madaniyah:
Surah Al-‘Adiyat adalah surah Makkiyah, dan telah disepakati oleh para ulama tentang hal tersebut.
Tujuan Surah:
Di antara tujuan terpenting dari surah ini adalah: Menjelaskan tentang sifat dasar manusia, dan mendorongnya untuk membekali diri dengan amal saleh.
Tema-tema Surah:
Di antara tema-tema terpenting yang terkandung dalam surah ini:
- Sumpah dengan kuda-kuda perang, dan penghormatan terhadap jihad dan para mujahidin.
- Menyebutkan tentang kekufuran manusia, dan menjelaskan sifat dasar manusia yang sangat mencintai harta dan tamak terhadapnya.
- Menasihati manusia bahwa setelah kematian mereka akan menghadapi perhitungan; sebagai dorongan untuk membekali diri dengan amal saleh.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿وَالْعٰدِيٰتِ ضَبْحًاۙ ١ فَالْمُوْرِيٰتِ قَدْحًاۙ ٢ فَالْمُغِيْرٰتِ صُبْحًاۙ ٣ فَاَثَرْنَ بِهٖ نَقْعًاۙ ٤ فَوَسَطْنَ بِهٖ جَمْعًاۙ ٥ اِنَّ الْاِنْسَانَ لِرَبِّهٖ لَكَنُوْدٌ ۚ ٦ وَاِنَّهٗ عَلٰى ذٰلِكَ لَشَهِيْدٌۚ ٧ وَاِنَّهٗ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيْدٌ ۗ ٨ ۞ اَفَلَا يَعْلَمُ اِذَا بُعْثِرَ مَا فِى الْقُبُوْرِۙ ٩ وَحُصِّلَ مَا فِى الصُّدُوْرِۙ ١٠ اِنَّ رَبَّهُمْ بِهِمْ يَوْمَىِٕذٍ لَّخَبِيْرٌ ࣖ ١١ ﴾
Kosa Kata yang Asing:
وَالْعَادِيَاتِ ضَبْحًا (Wal ‘Adiyati Dhabhaa): Yaitu kuda-kuda yang berlari kencang di jalan Allah Azza wa Jalla sambil mendengus. “Al-‘Adwu” artinya berjalan dengan cepat. “Adh-Dhabh” adalah suara yang keluar dari perut kuda ketika berlari, yaitu nafasnya. Akar kata “عدو” menunjukkan melampaui sesuatu, dan akar kata “ضبح” menunjukkan suara.
فَالْمُورِيَاتِ قَدْحًا (Fal Muuriyaati Qadhaa): Yaitu kuda-kuda yang mengeluarkan percikan api dengan kuku-kukunya ketika menginjak bebatuan. Dikatakan: “وَرَى الزَّندُ” artinya ketika apinya keluar. “Al-Iiraa” artinya mengeluarkan api. “Al-Qadh” adalah pukulan dan benturan.
فَالْمُغِيرَاتِ صُبْحًا (Fal Mughiraati Subhaa): Yaitu kuda-kuda yang menyerang musuh di waktu pagi. Dikatakan: “أغارَ على العَدُوِّ” artinya menyerang rumah mereka dan menimpa mereka. “أغارَ الفرَسُ” artinya ketika kuda berlari dengan cepat. Akar kata “غور” di sini menunjukkan keberanian untuk mengambil harta dengan paksa atau perang.
فَأَثَرْنَ بِهِ نَقْعًا (Fa Atharna Bihi Naq’aa): Yaitu kuda-kuda yang menerbangkan debu dengan kuku-kukunya di tempat berlarinya. Dikatakan: “ثارَ الغُبارُ والدُّخَانُ” artinya ketika debu dan asap naik. Akar kata “ثور” menunjukkan memancarnya sesuatu. “An-Naq'” adalah debu yang beterbangan dan terangkat.
لَكَنُودٌ (Lakanud): Artinya sangat ingkar dan mengingkari. Dari “كَنَد النِّعمةَ” yang berarti mengingkari nikmat dan tidak mensyukurinya. Akar kata “كند” menunjukkan pemotongan, dan orang yang “Kanud” disebut demikian karena dia memotong syukur.
بُعْثِرَ (Bu’thira): Artinya dibangkitkan dan dikeluarkan. “Al-Ba’tharah” adalah membalikkan sesuatu dan membangkitkannya, dengan menjadikan bagian atasnya di bawah dan bagian bawahnya di atas.
وَحُصِّلَ (Wa Hussila): Artinya dibedakan dan dijelaskan, ditampakkan dan dikumpulkan, seperti menampakkan isi dari kulitnya dan mengumpulkannya. “At-Tahshil” adalah mengeluarkan isi dari kulitnya, seperti mengeluarkan emas dari batu tambang, dan gandum dari jerami. “Al-Hasil” dari segala sesuatu adalah apa yang didapat sementara yang lainnya hilang. Akar kata “حصل” adalah mengumpulkan sesuatu.
Penjelasan I’rab:
Firman Allah Ta’ala:
وَالْعَادِيَاتِ ضَبْحًا * فَالْمُورِيَاتِ قَدْحًا * فَالْمُغِيرَاتِ صُبْحًا * فَأَثَرْنَ بِهِ نَقْعًا * فَوَسَطْنَ بِهِ جَمْعًا … أَفَلَا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ مَا فِي الْقُبُورِ * وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ * إِنَّ رَبَّهُمْ بِهِمْ يَوْمَئِذٍ لَخَبِيرٌ
Kata ضَبْحًا (Dhabhaa): Di-nashab-kan sebagai objek mutlak (maf’ul mutlaq) dari kata kerja yang dihilangkan yang kalimatnya adalah hal (keterangan keadaan), perkiraan maknanya: تَضبَحُ ضَبحًا (mendengus dengan dengusnya). Atau di-nashab-kan sebagai hal (keterangan keadaan) karena ditakwilkan sebagai musytaq (kata sifat), yaitu: ضابحاتٍ (yang mendengus). Bagi yang mengatakan bahwa “Adh-Dhabh” adalah jenis perjalanan dan lari, maka kata ini menurutnya adalah masdar yang menguatkan kata “العادياتِ” (kuda-kuda yang berlari).
Kata قَدْحًا (Qadhaa): Masdar yang menguatkan kata “المورياتِ” (yang mengeluarkan api), karena “al-Iiraa” (mengeluarkan api) berasal dari “al-Qadh” (mengeluarkan api). Dikatakan: قَدَحَ فأَوْرى (mengeluarkan api lalu keluar apinya) yaitu ketika mengeluarkan api. Bisa juga menjadi hal (keterangan keadaan) karena ditakwilkan sebagai musytaq (kata sifat), yaitu: قادحاتٍ (yang mengeluarkan api), atau menjadi maf’ul mutlaq (objek mutlak) dari kata kerja yang dihilangkan yang kalimatnya adalah hal (keterangan keadaan), yaitu: تَقْدَحُ قَدْحًا (mengeluarkan api dengan pengeluarannya).
Kata صُبْحًا (Subhaa): Di-nashab-kan sebagai zharaf zamaniyah (keterangan waktu), artinya: yang menyerang pada waktu pagi.
Kalimat فَأَثَرْنَ بِهِ نَقْعًا (Fa Atharna Bihi Naq’aa): Diatafkan (dirangkaikan) kepada isim fail (kata sifat) sebelumnya, yaitu العادياتُ (kuda-kuda yang berlari kencang) dan yang setelahnya; karena berada dalam takwil kata kerja; karena menjadi shilah (penghubung) untuk maushul (kata sambung); karena alif dan lam pada kata-kata musytaq (kata sifat) adalah isim maushul (kata sambung). Jadi kalimat ini memiliki kekuatan seperti: واللَّاتي عَدَوْنَ فأَوْرَينَ فأغَرْنَ فأثَرْنَ (dan kuda-kuda yang berlari kencang lalu mengeluarkan api lalu menyerang lalu menerbangkan debu).
“Huruf ‘Ba’ pada kata tersebut berfungsi sebagai keterangan tempat, dan kata ganti tersebut menunjukkan tempat yang ditunjukkan oleh konteks, meskipun tidak disebutkan secara eksplisit, karena penggiatan (atau penggalian) memerlukan tempat.
Ada yang mengatakan: kata ganti pada ‘bihi’ mengacu pada waktu subuh, dan huruf ‘Ba’ berfungsi sebagai keterangan tempat, yang berarti: mereka membangkitkan debu pada waktu itu.
Dan diperbolehkan bahwa kata ganti pada ‘bihi’ merujuk kepada lari kencang yang ditunjukkan oleh ‘al-‘Adiyat’ (kuda-kuda yang berlari kencang), dan huruf ‘Ba’ berfungsi sebagai sebab atau keterkaitan. ‘Jam’an’ adalah objek dari kata kerja ‘wasatha’.
‘Apakah mereka tidak mengetahui apabila dibongkar apa yang ada di dalam kubur?’ Firman-Nya: ‘Apabila dibongkar’: Mengenai faktor yang mempengaruhinya ada beberapa pendapat; Pertama: faktor tersebut dihilangkan yang ditunjukkan oleh kata ‘la-khabir’ (Maha Mengetahui), dan tidak boleh kata ‘la-khabir’ yang menjadi faktor, karena apa yang berada dalam lingkup ‘inna’ tidak mendahuluinya, artinya: apabila dibongkar, mereka akan diberi balasan.
Kedua: objek dari ‘ya’lamu’ (mengetahui) yang dihilangkan adalah faktor yang mempengaruhi ‘idza’, artinya: tidakkah dia mengetahui akibatnya ketika dibangkitkan orang-orang yang berada dalam kubur.
Ketiga: bahwa ‘idza’ keluar dari fungsi keterangan waktu menjadi objek dari ‘ya’lamu’, dengan makna: tidakkah dia mengetahui waktu itu dan mengetahui kepastiannya.
Dan dikatakan: ‘Sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu terhadap mereka Maha Mengetahui’ berada pada posisi objek yang menggantikan dua objek dari ‘ya’lamu’ yang dipisahkan dari fungsinya karena adanya huruf ‘lam’ pada predikat ‘inna’, dan oleh karena itu hamzahnya dibaca kasrah. Dan ini merupakan penjelasan alasan yang tidak memiliki posisi dalam i’rab.”
Makna Umum:
Allah Ta’ala membuka surah yang mulia ini dengan bersumpah dengan kuda-kuda yang berlari kencang hingga terdengar suara napasnya dari dalam perutnya, yang memercikkan api dengan kuku-kukunya ketika berbenturan dengan bebatuan saat berlari, dan yang menyerang musuh pada waktu pagi hari, sehingga membangkitkan debu di tempat penyerangan, lalu berada di tengah-tengah kumpulan musuh.
Allah bersumpah dengan hal ini bahwa manusia sangat ingkar terhadap nikmat-nikmat Tuhannya, dan bahwa manusia menjadi saksi atas dirinya sendiri akan hal tersebut, dan bahwa dia sangat mencintai harta, serta tamak terhadapnya.
Kemudian Allah Ta’ala berfirman untuk menzuhudkan (menjauhkan) dari dunia, dan mendorong untuk (mengutamakan) akhirat, serta mengingatkan tentang apa yang akan dihadapi manusia berupa kengerian: “Tidakkah manusia ini mengetahui akibatnya ketika Allah mengeluarkan orang-orang mati dari dalam kubur, dan menampakkan apa yang ada dalam hati para hamba?! Sesungguhnya Tuhan mereka Maha Mengetahui tentang mereka pada hari kiamat, dan akan membalas mereka dengan apa yang mereka berhak dapatkan.”
Tafsir ayat-ayat:
Wal ‘Adiyati Dabha (1) Artinya: “Aku bersumpah dengan kuda-kuda yang berlari kencang yang bernapas dengan terengah-engah hingga terdengar suara napasnya dari dalam perutnya.”
Fal Muriyati Qadha (2) Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Setelah menyebutkan larinya kuda, Allah melanjutkan dengan menyebutkan akibat dari berlari tersebut, dengan menggunakan kata penghubung yang menunjukkan urutan langsung, karena berlari menyebabkan dan diikuti oleh percikan api.
Artinya: “Demi kuda-kuda yang memercikkan api dengan kuku-kukunya ketika berbenturan dengan bebatuan saat berlari.”
Fal Mughirati Subha (3) Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Setelah menyebutkan lari kuda dan akibatnya, Allah menyebutkan hasil dan tujuannya, dengan berfirman:
Artinya: “Demi kuda-kuda yang menyerang (musuh) pada waktu pagi hari.”
Fa Atharna Bihi Naq’a (4) Artinya: “Lalu membangkitkan debu di tempat penyerangan.”
Fa Wasathna Bihi Jam’a (5) Artinya: “Sehingga berada di tengah-tengah kumpulan musuh.”
Innal Insana Lirabbihi Lakanud (6) Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Setelah Allah menyebutkan objek sumpah, Allah menyebutkan apa yang dijadikan sumpah, yaitu tiga hal:
Artinya: “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar terhadap nikmat-nikmat Tuhannya, kikir dalam memberikan harta yang dimilikinya.”
Wa Innahu ‘Ala Dzalika Lasyahid (7) Artinya: “Dan sesungguhnya manusia itu menjadi saksi atas dirinya sendiri dengan keadaan, perbuatan, dan ucapannya bahwa ia ingkar terhadap nikmat-nikmat Tuhannya.”
Wa Innahu Lihubbil Khairi Lasyadid (8) Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Karena merupakan keanehan bahwa seseorang mengingkari kebaikan pemberi nikmat, padahal dia sendiri menjadi saksi atas dirinya, maka Allah menyebutkan hal yang mendorongnya pada hal itu hingga menjadi mudah baginya:
Artinya: “Dan sesungguhnya manusia itu sangat mencintai harta; dia sangat rakus terhadapnya, kikir dengannya.”
Sebagaimana Allah berfirman: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” [Ali Imran: 14]
Dan Allah berfirman: “Dan kamu mencintai harta dengan kecintaan yang berlebihan.” [Al-Fajr: 20]
Afala Ya’lamu Idza Bu’thira Ma Fil Qubur (9) Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Setelah Allah menyebutkan keburukan perbuatan manusia, Allah menakut-nakutinya. Dan juga karena harta itu fana, tidak sepantasnya orang yang berakal menggantungkan harapannya padanya, apalagi mengutamakannya atas yang kekal; Allah mengingatkannya dengan ancaman yang kuat:
Afala Ya’lamu Idza Bu’thira Ma Fil Qubur (9) Artinya: “Tidakkah manusia ini – yang mengingkari nikmat-nikmat Tuhannya, yang mencintai harta – mengetahui akibatnya ketika Allah mengeluarkan yang ada dalam kubur dari orang-orang mati?”
Sebagaimana Allah berfirman: “Pada hari mereka keluar dari kubur dengan cepat.” [Al-Ma’arij: 43]
Dan Allah berfirman: “Dan apabila kuburan-kuburan dibongkar.” [Al-Infitar: 4]
Wa Hussila Ma Fis Sudur (10) Artinya: “Dan Allah memilah dan menampakkan apa yang ada dalam hati para hamba berupa keimanan dan kekufuran, kebaikan dan keburukan.”
Sebagaimana Allah berfirman: “Pada hari ditampakkan segala rahasia.” [At-Tariq: 9]
Inna Rabbahum Bihim Yauma’idzin Lakhabir (11) Artinya: “Sesungguhnya Tuhan manusia Maha Mengetahui tentang mereka pada hari kiamat; Dia mengetahui apa yang tersembunyi dalam diri mereka, dan tidak ada sesuatu pun dari urusan mereka yang tersembunyi bagi-Nya, dan Dia akan membalas mereka dengan apa yang mereka berhak dapatkan.”
Faedah-faedah pendidikan:
- Firman Allah Ta’ala: “Demi kuda yang berlari kencang dengan terengah-engah, yang memercikkan api, yang menyerang pada pagi hari, yang menerbangkan debu, yang menerobos ke tengah-tengah kumpulan musuh” – Allah bersumpah dengan kuda para pejuang karena di dalamnya terdapat manfaat dunia dan agama. Hal ini juga mengingatkan bahwa manusia wajib memelihara kuda bukan untuk hiasan dan kebanggaan, tetapi untuk manfaat ini.
- Firman Allah Ta’ala: “Demi kuda yang berlari kencang dengan terengah-engah, yang memercikkan api, yang menyerang pada pagi hari, yang menerbangkan debu, yang menerobos ke tengah-tengah kumpulan musuh” – di dalamnya terdapat keutamaan jihad dan para mujahid, berdasarkan pengertian bahwa “al-‘adiyat” adalah kuda-kuda mereka.
- Allah berfirman: “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar terhadap Tuhannya” – dalam sifat manusia terdapat kecenderungan untuk mengingkari nikmat Tuhannya. Manusia tidak terlepas dari kondisi-kondisi yang berujung pada pengingkaran nikmat; baik dalam perkataan dan niat, maupun dalam perbuatan dan kelalaian. Maka, menyekutukan Allah adalah pengingkaran, kemaksiatan adalah pengingkaran, dan kurangnya perhatian dalam menggunakan nikmat untuk tujuan yang diberikan adalah pengingkaran. Ini semua berbeda-beda tingkatannya. Inilah sifat yang mengakar dalam diri manusia; oleh karena itu, Allah membangunkan manusia untuk melatih jiwa mereka menghilangkan sifat ini dari diri mereka, sebagaimana dalam firman-Nya: “Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah.” [Al-Ma’arij: 19], dan firman-Nya: “Manusia telah diciptakan (bertabiat) tergesa-gesa.” [Al-Anbiya: 37], dan firman-Nya: “Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup.” [Al-‘Alaq: 6-7]
- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar terhadap Tuhannya, dan sesungguhnya dia menjadi saksi atas hal itu, dan sesungguhnya dia sangat mencintai harta” – di dalamnya terdapat celaan terhadap cinta harta, yang merupakan sifat bawaan dalam diri manusia kecuali bagi mereka yang dididik oleh Islam. Namun, celaan tersebut tertuju pada kecintaan yang berlebihan yang mendorong pemiliknya untuk mengabaikan hak-hak atau melanggar batasan-batasan.
- Allah berfirman: “Dan sesungguhnya dia sangat mencintai harta” – “al-khair” di sini bermakna harta, maka hal ini mengandung dorongan untuk bersikap zuhud (tidak terlalu mencintai dunia).
- Dalam firman Allah: “Tidakkah dia mengetahui apabila dibongkar apa yang ada dalam kubur, dan ditampakkan apa yang ada dalam dada” – bahwa wajib bagi seorang hamba untuk memperbaiki apa yang ada dalam hatinya, karena itu adalah poros (utama).
- Bahwa siapa yang menyangka bahwa mempersiapkan kubur, membangunnya, mengagungkannya, dan memperindahnya akan memberi manfaat baginya, maka dia telah berangan-angan dusta kepada Allah. Sesungguhnya keadaan seseorang di dalam kuburnya tergantung pada apa yang ada dalam hatinya. Semakin besar keimanan dalam hatinya, semakin bahagia dan nikmat dia di kuburnya. Allah berfirman: “Tidakkah dia mengetahui apabila dibongkar apa yang ada dalam kubur, dan ditampakkan apa yang ada dalam dada? Sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka.” Allah menggabungkan di sini antara apa yang ada dalam kubur dan apa yang ada dalam dada.
Faedah-faedah ilmiah dan keindahan:
- Dalam firman Allah: “Demi kuda yang berlari kencang dengan terengah-engah” – bahwa Allah bersumpah dengan kuda dalam kitab-Nya, dan itu menunjukkan kemuliaan dan keutamaannya di sisi-Nya. Dari Urwah al-Bariqi RA, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Kuda memiliki kebaikan yang terikat pada ubun-ubunnya hingga hari kiamat: pahala dan harta rampasan perang.”
- Firman Allah: “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar terhadap Tuhannya, dan sesungguhnya dia menjadi saksi atas hal itu” – ada pertanyaan: ini menunjukkan bahwa manusia menjadi saksi atas keingkarannya sendiri, yaitu berlebihan dalam kekufuran. Padahal ada ayat-ayat lain yang menunjukkan kebalikannya, seperti firman Allah: “Sedang mereka mengira bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya” [Al-Kahf: 104], dan firman-Nya: “Dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk” [Az-Zukhruf: 37], dan firman-Nya: “Dan jelaslah bagi mereka azab dari Allah yang mereka belum pernah perkirakan” [Az-Zumar: 47]?
Jawaban dari beberapa segi:
Pertama: Bahwa kesaksian manusia bahwa dia ingkar adalah kesaksian keadaannya dengan tampaknya keingkaran itu, dan keadaan terkadang cukup sebagai pengganti perkataan.
Kedua: Bahwa kesaksiannya atas dirinya sendiri akan hal itu terjadi pada hari kiamat, sebagaimana ditunjukkan oleh firman Allah: “Dan mereka bersaksi terhadap diri mereka sendiri bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir” [Al-An’am: 130], dan firman-Nya: “Mereka mengakui dosa mereka. Maka kebinasaanlah bagi penghuni neraka” [Al-Mulk: 11], dan firman-Nya: “Mereka menjawab: ‘Benar (telah datang)’. Tetapi ketetapan azab telah pasti berlaku terhadap orang-orang yang kafir” [Az-Zumar: 71].
Ketiga: Bahwa kata ganti dalam firman Allah: “Dan sesungguhnya dia menjadi saksi atas hal itu” kembali kepada Tuhan manusia yang disebutkan dalam firman-Nya: “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar terhadap Tuhannya”. Dengan demikian tidak ada masalah dalam ayat tersebut, tetapi kembalinya kata ganti kepada manusia lebih jelas, dengan bukti firman Allah: “Dan sesungguhnya dia sangat mencintai harta” [Al-‘Adiyat: 8].
- Firman Allah: “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar terhadap Tuhannya”, dan firman-Nya: “Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian” [Al-‘Asr: 2], dan firman-Nya: “Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah” [Al-Ma’arij: 19], dan firman-Nya: “Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup” [Al-‘Alaq: 6-7], dan firman-Nya: “Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat)” [Ibrahim: 34], dan firman-Nya: “Dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh” [Al-Ahzab: 72] – ini adalah keadaan manusia dari segi zatnya dan dirinya. Adapun keluarnya dia dari sifat-sifat ini adalah karena karunia Tuhannya, taufik-Nya kepadanya, dan anugerah-Nya atasnya, bukan dari dirinya sendiri. Dia tidak memiliki dari dirinya kecuali sifat-sifat ini, dan nikmat apa pun yang ada padanya adalah dari Allah semata.
4- Firman Allah Ta’ala: “Apakah dia tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada, sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka.” Di sini ada pertanyaan: Mengapa Allah berfirman “dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur” dan bukan “dibangkitkan siapa yang ada di dalam kubur”? Kemudian ketika Allah berfirman “apa yang ada dalam kubur”, mengapa dilanjutkan dengan “sesungguhnya Tuhan mereka”, dan bukan “sesungguhnya Tuhannya pada hari itu Maha Mengetahui keadaannya”?
Jawabannya: Karena yang ada di bumi selain makhluk mukallaf (yang dibebani kewajiban) lebih banyak, maka kalimat tersebut dikeluarkan berdasarkan yang umum. Atau bisa dikatakan: Sesungguhnya mereka saat dibangkitkan belum dalam keadaan hidup dan berakal, tetapi setelah dibangkitkan mereka menjadi demikian. Maka tidak mengherankan jika kata ganti pertama menggunakan kata ganti untuk yang tidak berakal, sedangkan kata ganti kedua menggunakan kata ganti untuk yang berakal.
5- Dalam firman Allah Ta’ala: “Apakah dia tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada”, Allah menggabungkan antara kubur dan dada, sebagaimana Nabi ﷺ menggabungkan keduanya dalam sabdanya: “Allah memenuhi perut dan kubur mereka dengan api.” Karena manusia menyembunyikan dalam dadanya kebaikan dan keburukan, dan kuburnya menyembunyikan jasadnya. Maka Tuhan mengeluarkan jasadnya dari kuburnya, dan rahasianya dari dadanya, sehingga jasadnya tampak di permukaan bumi, dan rahasianya terlihat jelas di wajahnya, sebagaimana firman Allah: “Orang-orang yang berdosa dikenali dari tanda-tandanya” (Ar-Rahman: 41), dan firman-Nya: “Kelak Kami akan mencap hidungnya” (Al-Qalam: 16). Hubungan antara kedua ayat tersebut jelas; membongkar apa yang ada di kubur adalah mengeluarkan jasad dari perut bumi, dan mengumpulkan apa yang ada di dada adalah mengeluarkan apa yang tersimpan dalam dada.
6- Firman Allah Ta’ala: “Dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada” menunjukkan bahwa niat-niat akan diperhitungkan, sebagaimana diperhitungkan apa yang tampak dari pengaruhnya.
7- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka”, ada pertanyaan: Kata ganti dalam kalimat “Sesungguhnya Tuhan mereka” merujuk kepada manusia, padahal itu tunggal?
Jawabannya: Kata “manusia” di sini dalam arti jamak (banyak), seperti firman Allah: “Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian” (Al-‘Asr: 2), kemudian dilanjutkan: “Kecuali orang-orang yang beriman” (Al-‘Asr: 3). Jika bukan untuk jamak, maka hal itu tidak akan benar.
8- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka”, Allah membatasi keadaan-Nya yang Maha Mengetahui tentang mereka pada hari itu, padahal Dia Maha Mengetahui tentang mereka setiap saat; ini memberikan isyarat tentang pembalasan, dan bahwa Dia akan membalas mereka pada hari itu dengan apa yang Dia ketahui dari mereka. Maka disebutkan pengetahuan, dan yang dimaksud adalah konsekuensinya. Jadi yang dimaksud dengan itu adalah pembalasan terhadap amal perbuatan yang timbul dari pengetahuan dan pengawasan Allah.
9- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka” menunjukkan bahwa Allah Maha Mengetahui hal-hal partikular yang terkait dengan waktu, karena Allah menegaskan bahwa Dia Maha Mengetahui tentang keadaan mereka pada hari itu.
Keindahan Bahasa Al-Qur’an dalam Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah, dan kuda yang memercikkan api, dan kuda yang menyerang pada waktu pagi, lalu menerbangkan debu, dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh.”
- Firman-Nya: “Dan kuda yang memercikkan api” – Al-Qadh adalah gesekan suatu benda dengan benda lain untuk memercikkan api, dan ini merupakan kiasan tentang kecepatan yang sangat dalam berlari.
- Dalam firman-Nya: “Dan kuda yang menyerang pada waktu pagi” – Allah menyandarkan serangan (yang merupakan penyergapan musuh untuk merampas, membunuh, atau menawan) kepada kuda-kuda tersebut, padahal itu adalah keadaan para penunggangnya; ini menunjukkan bahwa kuda-kuda itu adalah faktor utama dalam serangan mereka, atau karena kuda atau unta perang adalah sarana dan alat untuk menyerang.
- “Pada waktu pagi” adalah keterangan waktu. Jika “al-mughirat” (yang menyerang) ditafsirkan sebagai kuda-kuda para penyerang, maka pengkhususan itu pada waktu pagi karena mereka ketika menyerang tidak akan menyerbu kaum kecuali setelah fajar; oleh karena itu, pemberi peringatan suatu kaum ketika memperingatkan kaumnya tentang kedatangan musuh, dia berseru: “Wahai, pagi telah tiba!”
- Firman-Nya: “Lalu menerbangkan debu dengannya” – Pengkhususan penerbangan debu pada waktu pagi – menurut satu pendapat – karena debu tidak akan beterbangan atau tidak terlihat beterbangan pada malam hari. Dengan ini tampak bahwa percikan api yang tidak terlihat pada siang hari yang disebutkan dalam firman-Nya: “Dan kuda yang memercikkan api” terjadi pada malam hari. Maha hebat Allah dengan Al-Qur’an-Nya!
- Di antara keindahan susunan dan kemukjizatan Al-Qur’an: Pemilihan kata-kata (“al-‘adiyat” dan “dhabhan”, “al-muriyat” dan “qadhan”, “al-mughirat” dan “subhan”, “wasathna” dan “jam’an”) bukan yang lainnya; karena kata-kata ini dengan keindahannya bisa mencakup makna bahwa yang dijadikan sumpah itu bisa berupa kuda-kuda perang dan tunggangan haji.
- Firman-Nya: “Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah, dan kuda yang memercikkan api, dan kuda yang menyerang pada waktu pagi” – Ketiga sifat pertama ini dihubungkan dengan huruf “fa” (maka/lalu); karena gaya bahasa Arab dalam menghubungkan sifat-sifat dan tempat-tempat menggunakan “fa”, yang menunjukkan urutan langsung, dan yang paling sering digunakan untuk menunjukkan urutan terjadinya seperti dalam ayat ini.
- Huruf “fa” yang menghubungkan firman-Nya: “Lalu menerbangkan debu dengannya” adalah penghubung ke sifat “al-mughirat” (yang menyerang), dan yang dihubungkan dengan “fa” ini adalah akibat dari sifat “al-mughirat”, bukan menghubungkan sifat yang berdiri sendiri seperti tiga sifat sebelumnya; karena menerbangkan debu dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan adalah akibat dari penyerangan di pagi hari, dan keduanya bukan yang dijadikan sumpah secara asli, melainkan sumpah itu adalah pada tiga sifat pertama.
- Oleh karena itu, gaya bahasa berubah pada firman-Nya: “Lalu menerbangkan debu dengannya, lalu menyerbu ke tengah-tengah kumpulan”; keduanya datang sebagai kata kerja lampau, dan tidak mengikuti pola sifat-sifat sebelumnya dalam bentuk isim fa’il (kata benda pelaku); ini untuk menunjukkan bahwa kalimat tersebut beralih dari sumpah ke narasi tentang terjadinya akibat dari ketiga sifat tersebut, yaitu tercapainya tujuan yang diinginkan dari berlari kencang, memercikkan api, dan menyerang, yaitu memasuki tempat kaum yang diperangi jika yang dimaksud dengan “al-‘adiyat” adalah kuda-kuda, atau mencapai kesempurnaan haji dengan bergerak dari Arafah jika yang dimaksud dengan “al-‘adiyat” adalah tunggangan para jamaah haji.
- Sebab, penerbangan debu dirasakan saat kedatangan ketika kuda dan unta berhenti sekaligus, sehingga kaki-kaki mereka menerbangkan debu yang sangat banyak di antara mereka, dan saat itulah mereka menyerbu ke tengah-tengah kumpulan orang.
- Juga, huruf-huruf “fa” dalam firman-Nya: “Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah, dan kuda yang memercikkan api, dan kuda yang menyerang pada waktu pagi, lalu menerbangkan debu, dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh” menunjukkan urutan terjadinya apa yang terjadi setelah masing-masing dari yang sebelumnya; karena menyerbu ke tengah-tengah kumpulan adalah akibat dari penerbangan debu yang merupakan akibat dari percikan api yang merupakan akibat dari berlari kencang.
- Dalam perbedaan antara yang dihubungkan dan yang menghubungkan pada ayat-ayat ini terdapat rahasia yang indah, yaitu penggambaran perbuatan-perbuatan ini dalam jiwa dan memvisualisasikannya di depan mata. Penggambaran ini terjadi dengan menyebutkan kata kerja setelah kata benda; karena perbedaan di antara keduanya, dan ini lebih fasih daripada penggambaran dan visualisasi dengan kata-kata benda yang selaras. Demikian juga penggambaran dengan kata kerja bentuk mudhari’ (present tense) setelah kata kerja bentuk madhi (past tense). Ketiga sifat tersebut disebutkan untuk mengurutkan apa yang dimaksudkan dari kemenangan dan mengalahkan musuh. Maka dua kata kerja madhi ditempatkan sebagai akibat dari isim fa’il (kata benda pelaku), yang menunjukkan bahwa keberlangsungan itu mencapai kedua tujuan tersebut.
- Alasan sumpah dengan sifat-sifat ini dan bukan yang lainnya – jika yang dimaksud dengan “al-‘adiyat” dan yang dihubungkan dengannya adalah kuda-kuda perang – adalah untuk menimbulkan rasa takut; untuk memberi kesan kepada kaum musyrikin bahwa serangan sedang menanti mereka, yaitu Perang Badar. Dan jika yang dimaksud adalah tunggangan para jamaah haji, maka sumpah dengannya bertujuan agar kaum musyrikin membenarkan apa yang disumpahi; karena sumpah dengan syiar-syiar haji tidak akan kecuali benar, sementara mereka tidak percaya bahwa Al-Qur’an adalah firman Allah, dan mereka mengklaim bahwa itu adalah perkataan Nabi ﷺ.
2- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar kepada Tuhannya”
- Alif dan lam pada kata “al-insan” (manusia) menunjukkan jenis, yang biasanya berarti keseluruhan, artinya: sesungguhnya dalam tabiat manusia ada sifat ingkar kepada Tuhannya, yaitu mengingkari nikmat-Nya.
- Mendahulukan “li rabbih” (kepada Tuhannya) untuk menunjukkan pentingnya objek keingkaran ini; untuk menekankan betapa buruknya keingkaran ini karena itu adalah keingkaran kepada Tuhan yang paling berhak disyukuri. Yang paling parah dari itu adalah syirik yang dilakukan oleh kaum musyrikin, dan oleh karena itu kalimat ini diperkuat dengan lam ibtida’ yang masuk pada khabar (إنّ) untuk menunjukkan betapa mengherankannya berita ini.
3- Firman Allah Ta’ala: “Dan sesungguhnya dia menyaksikan (sendiri) keingkarannya itu, dan sesungguhnya dia sangat cinta kepada harta”
- Firman-Nya: “Dan sesungguhnya dia menyaksikan (sendiri) keingkarannya itu” – “syahid” artinya mengakui. Maknanya: sesungguhnya manusia mengakui keingkarannya kepada Tuhannya tanpa bermaksud untuk mengakuinya. Tujuan dari kalimat ini adalah untuk menekankan betapa buruknya keingkaran manusia dengan menunjukkan bahwa hal itu diketahui oleh pelakunya dengan sedikit perenungan terhadap perkataan dan perbuatannya. Boleh juga kata “syahid” bermakna “mengetahui”, dan objek dari “syahid” dihilangkan yang ditunjukkan oleh konteks, artinya: dia mengetahui bahwa Allah adalah Tuhannya, yaitu mengetahui tanda-tanda ketuhanan. Dan firman-Nya: “ala dzalika” (atas hal itu) bermakna: meskipun demikian, artinya: meskipun dengan keingkaran itu dia mengetahui bahwa Allah adalah Tuhannya yang berhak menerima syukur dan ketaatan, bukan keingkaran. Jar dan majrur dalam posisi hal (keterangan keadaan), dan ini menambah keheranan terhadap keingkaran manusia.
- Ada yang berpendapat: kata ganti pada “wa innahu” kembali kepada “rabbihi” (Tuhannya), artinya: dan sesungguhnya Allah atas hal itu menjadi saksi. Maksudnya adalah Allah mengetahui hal itu dalam diri manusia, dan ini merupakan peringatan halus tentang perhitungan atasnya.
- Mendahulukan “ala dzalika” (atas hal itu) daripada “syahid” (menyaksikan); untuk menunjukkan pentingnya dan keheranan, serta mempertimbangkan akhir ayat.
- Firman-Nya: “Dan sesungguhnya dia sangat cinta kepada harta” – Susunan ayat seharusnya: “dan sesungguhnya dia sangat mencintai harta”, tetapi ketika kata “cinta” didahulukan, Allah berfirman “la syadid” (sangat), dan dihilangkan dari akhirnya penyebutan kata “cinta” karena telah disebutkan sebelumnya, dan juga untuk menjaga keseragaman akhir ayat.
- Mendahulukan “li hubbil khair” (karena cinta kepada harta) daripada yang berkaitan dengannya; untuk menunjukkan pentingnya keanehan hubungan ini, dan untuk menjaga keseragaman akhir ayat.
4- Firman Allah Ta’ala: “Tidakkah dia mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dikumpulkan apa yang ada di dalam dada?” Ini merupakan pertanyaan pengingkaran yang berkaitan dengan pemberitahuan tentang keingkaran dan kekikiran manusia, mengenai ketidaktahuan manusia tentang waktu dibangkitkannya apa yang ada di dalam kubur dan dikumpulkannya apa yang ada di dalam dada. Sungguh, ini adalah perkara yang mengherankan, bagaimana manusia bisa lalai tentangnya?!
Firman-Nya: “Tidakkah dia mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur…” adalah ancaman dan peringatan. Huruf hamzah dalam kata “afala” bermakna pengingkaran, dan huruf fa’ adalah kata sambung terhadap perkiraan yang dituntut oleh konteks. Artinya: “Apakah dia melakukan kejelekan-kejelekan itu lalu tidak mengetahui, atau tidakkah dia memperhatikan sehingga tidak mengetahui keadaannya ketika dibangkitkan orang-orang mati dari kubur?!”
Dua objek dari kata “ya’lamu” (mengetahui) dihapus secara ringkas, dan tidak ada petunjuk dalam lafaz untuk menentukan perkiraannya, maka diserahkan kepada pendengar untuk memperkirakan apa yang dikehendaki konteks dari ancaman dan ketakutan, agar pendengar pergi dalam perkiraannya ke segala kemungkinan dengan maksud untuk menimbulkan ketakutan.
Disebutkan secara khusus amalan-amalan dada dan hati karena ini adalah yang utama, dan ditinggalkan penyebutan amalan anggota tubuh karena itu mengikuti amalan hati. Karena jika tidak terwujud dorongan dan keinginan dalam hati, tidak akan terjadi perbuatan anggota tubuh. Oleh karena itu, Allah menjadikannya dasar dalam celaan, dengan firman-Nya: “…hatinya berdosa” (Al-Baqarah: 283), dan dasar dalam pujian, dengan firman-Nya: “…hati mereka bergetar” (Al-Anfal: 2).
5- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka.” Ini adalah kalimat yang baru dimulai sebagai penjelasan yang muncul dari pengingkaran tersebut. Artinya: seharusnya mereka mengetahui bahwa Allah mengawasi mereka ketika dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan mereka seharusnya mengingat-Nya; karena di belakang mereka ada perhitungan yang teliti. Kalimat ini memberikan makna kesimpulan.
Didahulukannya kata “bihim” (terhadap mereka) atas yang mengaturnya – yaitu “lakhabirun” (Maha Mengetahui) – untuk memberikan perhatian padanya; agar mereka tahu bahwa merekalah yang dimaksud dengan itu.
Dan juga firman-Nya: “bihim” (terhadap mereka) dan “yauma’idzin” (pada hari itu) terkait dengan kata “khabirun” (Maha Mengetahui); keduanya didahulukan untuk memperhatikan pemisahan kalimat.
Dan Allah menyebut mereka setelah kehidupan kedua dengan kata ganti untuk makhluk berakal “bihim” (terhadap mereka) setelah sebelumnya mengungkapkan tentang mereka dengan kata “ma” (apa); berdasarkan perbedaan mereka dalam dua keadaan; sebagai isyarat akan kelayakan mereka untuk menerima pembicaraan setelah ditiupkannya ruh, dan ketidaklayakan mereka sebelumnya.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-QARI’AH
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/101
Nama Surat:
Surat ini dinamakan Surat Al-Qari’ah.
Keterangan Makki dan Madani:
Surat Al-Qari’ah adalah surat Makkiyah (diturunkan di Mekkah), dan tidak sedikit ahli tafsir telah menukil kesepakatan (ijma’) tentang hal ini.
Tujuan Surat:
Di antara tujuan terpenting dari surat ini adalah: Pembicaraan tentang kedahsyatan hari kiamat dan keadaan manusia pada hari tersebut.
Topik-topik Surat:
Di antara topik-topik terpenting yang terkandung dalam surat ini adalah: 1- Penyebutan tentang kedahsyatan hari kiamat. 2- Penetapan adanya balasan atas perbuatan-perbuatan, dan penjelasan tentang keadaan orang-orang yang bahagia dan orang-orang yang celaka.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿اَلْقَارِعَةُۙ ١ مَا الْقَارِعَةُ ۚ ٢ وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا الْقَارِعَةُ ۗ ٣ يَوْمَ يَكُوْنُ النَّاسُ كَالْفَرَاشِ الْمَبْثُوْثِۙ ٤ وَتَكُوْنُ الْجِبَالُ كَالْعِهْنِ الْمَنْفُوْشِۗ ٥ فَاَمَّا مَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهٗۙ ٦ فَهُوَ فِيْ عِيْشَةٍ رَّاضِيَةٍۗ ٧ وَاَمَّا مَنْ خَفَّتْ مَوَازِيْنُهٗۙ ٨ فَاُمُّهٗ هَاوِيَةٌ ۗ ٩ وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا هِيَهْۗ ١٠ نَارٌ حَامِيَةٌ ࣖ ١١ ﴾
Kosakata yang Tidak Biasa:
الْقَارِعَةُ (Al-Qari’ah): Yaitu hari kiamat yang mengguncang hati para hamba dengan ketakutan. Dinamakan demikian karena ia mengguncang manusia dengan kejadian-kejadian yang sangat mengerikan. Asal kata (قرع) menunjukkan arti memukul sesuatu.
الْمَبْثُوثِ (Al-Mabthuth): Yaitu yang bertebaran dan terpencar-pencar. Asal kata (بثث) menunjukkan arti penyebaran.
كَالْعِهْنِ (Kal-‘Ihn): Yaitu seperti bulu domba yang telah dicelup warna. Asal kata (عهن) menunjukkan arti kelembutan dan kemudahan.
الْمَنْفُوشِ (Al-Manfush): Yaitu yang terpisah-pisah sebagian dari sebagian lainnya. An-Nafsh adalah menguraikan sesuatu dengan jari-jarimu sampai ia tersebar. Asal kata (نفش) menunjukkan arti penyebaran.
هَاوِيَةٌ (Hawiyah): Hawiyah adalah tempat yang rendah di antara dua gunung, yang jika manusia atau binatang jatuh ke dalamnya, ia akan binasa. Dikatakan: “Jatuh ke dalam hawiyah.” Yang dimaksud di sini adalah neraka Jahanam. Ada yang mengatakan: itu adalah nama bagi neraka Jahanam. Asal kata (هوي) menunjukkan arti kekosongan dan kejatuhan.
حَامِيَةٌ (Hamiyah): Yaitu sangat panas.
Makna Umum:
Allah Ta’ala memulai surat yang mulia ini dengan mengagungkan urusan hari kiamat, firman-Nya: Hari kiamat yang mengguncang manusia dan mengejutkan mereka, apakah hari kiamat itu?! Dan apakah yang memberitahumu -wahai Muhammad- tentang Al-Qari’ah yang agung itu?! Pada hari ketika manusia keluar dari kubur mereka seperti laron yang bertebaran dan terpencar-pencar, dan gunung-gunung menjadi seperti bulu domba yang diuraikan yang beterbangan di udara.
Kemudian Allah menjelaskan keadaan orang-orang yang bahagia dan orang-orang yang celaka pada hari itu, Allah berfirman: Adapun orang yang berat timbangan kebaikannya, maka ia berada dalam kehidupan yang baik di surga, dan adapun orang yang ringan timbangan kebaikannya, maka tempat tinggalnya adalah neraka Jahanam yang dasarnya sangat dalam, ia akan jatuh ke dalamnya dengan kepalanya terlebih dahulu. Dan apakah yang memberitahumu -wahai Muhammad- apakah Hawiyah itu?! Ia adalah api yang sangat panas.
Tafsir Ayat-ayat:
الْقَارِعَةُ (1).
Yaitu: Hari kiamat yang mengguncang manusia dan mengejutkan mereka, yaitu ketika ditiupnya sangkakala.
مَا الْقَارِعَةُ (2).
Yaitu: Apakah gerangan Al-Qari’ah yang mengerikan itu?!
وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْقَارِعَةُ (3).
Yaitu: Dan apakah yang memberitahumu -wahai Muhammad- tentang Al-Qari’ah yang agung itu?! Sebagaimana Allah berfirman: “Al-Haqqah, apakah Al-Haqqah itu? Dan tahukah kamu apakah Al-Haqqah itu?” [Al-Haqqah: 1-3].
يَوْمَ يَكُونُ النَّاسُ كَالْفَرَاشِ الْمَبْثُوثِ (4).
Kesesuaian ayat ini dengan ayat sebelumnya: Ketika firman-Nya: “Dan tahukah kamu apakah Al-Qari’ah itu?” mengisyaratkan tentang janji yang mulia untuk memberitahukannya; Allah memenuhi janji itu dengan firman-Nya: “Pada hari itu manusia seperti laron yang bertebaran” (4). Yaitu: pada hari ketika manusia keluar dari kubur mereka seperti laron yang bertebaran dan terpencar-pencar.
Dan ketika gunung-gunung adalah sesuatu yang paling kokoh; Allah membesarkan ketakutan dengan memberitakan apa yang akan terjadi padanya, Allah berfirman: وَتَكُونُ الْجِبَالُ كَالْعِهْنِ الْمَنْفُوشِ (5).
Yaitu: dan gunung-gunung pada hari kiamat menjadi seperti bulu domba yang diuraikan yang bagian-bagiannya terpisah-pisah dan beterbangan di udara.
فَأَمَّا مَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ (6).
Kesesuaian ayat ini dengan ayat sebelumnya: Bahwa Allah Ta’ala setelah menggambarkan hari kiamat; membagi manusia pada hari itu menjadi dua kelompok, Allah berfirman: فَأَمَّا مَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ (6).
Yaitu: Adapun orang yang berat timbangan kebaikannya sehingga lebih berat daripada keburukannya.
فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ (7).
Yaitu: maka ia berada dalam kehidupan yang baik di surga yang ia ridhai. Sebagaimana Allah berfirman: “Maka barangsiapa berat timbangan kebaikannya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung” [Al-A’raf: 8].
Dan Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal, mereka kekal di dalamnya, mereka tidak ingin berpindah darinya” [Al-Kahf: 107-108].
Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa masuk surga akan memperoleh kenikmatan tanpa kesusahan, pakaiannya tidak akan usang, dan masa mudanya tidak akan berakhir!”
Dan dari Abu Sa’id Al-Khudri dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seorang penyeru akan berseru: Sesungguhnya bagi kalian untuk selamanya sehat dan tidak pernah sakit, sesungguhnya bagi kalian untuk selamanya hidup dan tidak pernah mati, sesungguhnya bagi kalian untuk selamanya muda dan tidak pernah tua, dan sesungguhnya bagi kalian untuk selamanya bahagia dan tidak pernah sengsara.”
وَأَمَّا مَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ (8).
Yaitu: Adapun orang yang ringan timbangan kebaikannya sehingga keburukannya lebih berat daripada kebaikannya, jika memang ia memiliki kebaikan.
فَأُمُّهُ هَاوِيَةٌ. Yaitu: maka tempat tinggal dan kediamannya adalah di tempat yang sangat dalam dasarnya, ia akan jatuh ke dalamnya dengan kepala terlebih dahulu.
وَمَا أَدْرَاكَ مَا هِيَهْ (10).
Yaitu: Allah berfirman dengan mengagungkan perkaranya dan membesarkan urusannya: Dan apakah yang memberitahumu -wahai Muhammad- apakah Hawiyah itu?!
نَارٌ حَامِيَةٌ (11).
Yaitu: Ia adalah api yang telah mencapai puncak dalam hal panasnya.
Sebagaimana Allah berfirman: “Dan barangsiapa yang ringan timbangan kebaikannya, maka mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, mereka kekal di dalam neraka Jahanam” [Al-Mu’minun: 103].
Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kalimat tanpa memperhatikan apa yang terkandung di dalamnya, sehingga ia terjerumus ke dalam neraka sejauh jarak antara timur dan barat!”
Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Api kalian ini yang dinyalakan oleh anak Adam: adalah satu bagian dari tujuh puluh bagian panasnya neraka Jahanam.” Para sahabat berkata: “Demi Allah, sebenarnya itu sudah cukup (panasnya) wahai Rasulullah!” Beliau bersabda: “Sesungguhnya api neraka itu melebihinya dengan enam puluh sembilan bagian, yang setiap bagiannya sama seperti panasnya (api dunia).”
Manfaat Pendidikan:
Allah ﷻ berfirman: “Pada hari itu manusia seperti laron yang beterbangan, dan gunung-gunung seperti bulu yang dihambur-hamburkan.” Allah menggabungkan antara manusia dan gunung-gunung untuk menunjukkan pengaruh hari kiamat terhadap gunung-gunung hingga menjadi seperti bulu yang dihambur-hamburkan! Maka bagaimana keadaan manusia ketika mendengarnya?! Sungguh celaka dan celaka lagi bagi anak Adam jika tidak mendapatkan rahmat dari Tuhannya!
Manfaat Ilmiah dan Keindahan:
- Firman Allah Ta’ala: “Dan tahukah kamu apakah hari Kiamat itu?” Di dalamnya terdapat pertanyaan: Jika kamu memberitahu sesuatu dengan sesuatu, maka harus ada pengetahuan tambahan yang kamu dapatkan. Firman-Nya: “Dan tahukah kamu” menunjukkan ketidaktahuan tentangnya, bagaimana ini bisa dianggap sebagai berita? Jawaban: Kita mendapatkan pengetahuan tambahan dari berita ini, karena kita mengira bahwa itu adalah kiamat seperti kiamat-kiamat lainnya, maka dengan pemberitahuan ini kita tahu bahwa itu adalah kiamat yang melampaui kiamat-kiamat lain dalam hal kengerian dan kerasnya.
- Setiap tempat dalam Al-Qur’an yang menyebutkan “Dan tahukah kamu” (Wa maa adraaka) selalu diikuti dengan penjelasannya, seperti firman Allah: “Dan tahukah kamu apakah hari Kiamat itu? Pada hari itu manusia seperti laron yang beterbangan.” Dan firman-Nya: “Dan tahukah kamu apakah dia itu? (Yaitu) api yang sangat panas.” Dan setiap tempat yang disebutkan dengan kata “Dan tidak ada yang memberitahumu” (Wa maa yudriika) tidak diikuti dengan penjelasannya, seperti firman Allah: “Dan tahukah kamu, boleh jadi hari Kiamat itu sudah dekat.”
- Dalam firman Allah: “Maka barangsiapa yang berat timbangan (kebaikan)nya” terdapat bukti bahwa pada hari kiamat ada timbangan-timbangan.
- Firman Allah: “Dan adapun orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah.” Di dalamnya terdapat pertanyaan: Bagaimana Allah mengatakan tentang orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya: “Maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah,” yang berarti tempat tinggalnya adalah neraka, padahal banyak orang beriman yang keburukan mereka lebih berat daripada kebaikan mereka?
Jawaban dari dua sisi:
Sisi pertama: Firman-Nya “Maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah” tidak menunjukkan keabadian di dalamnya. Orang beriman akan tinggal di dalamnya sesuai dengan dosa-dosanya, kemudian keluar darinya menuju surga.
Sisi kedua: Yang dimaksud dengan ringannya timbangan adalah kosongnya dari kebaikan sama sekali, dan itu adalah timbangan orang-orang kafir.
- Firman Allah: “Maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah.” Di dalamnya terdapat pertanyaan: Ayat mulia ini menunjukkan bahwa Hawiyah adalah sifat bukan nama untuk neraka, karena tanwinnya bertentangan dengan statusnya sebagai salah satu nama neraka; karena jika itu adalah salah satu nama neraka, maka harus dilarang dari sharfnya (tidak bertanwin) karena merupakan nama dan muannats. Sedangkan firman-Nya: “Dan tahukah kamu apakah dia itu? (Yaitu) api yang sangat panas,” menunjukkan bahwa Hawiyah adalah salah satu nama neraka?
Jawaban: Bahwa dalam makna firman-Nya: “Maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah,” para ulama memiliki tiga pendapat, dua di antaranya tidak ada masalah dalam ayat tersebut, dan yang ketiga adalah yang memiliki masalah yang disebutkan.
Adapun dua pendapat yang tidak bermasalah:
Pertama: Bahwa maknanya: “Maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah,” yaitu: kepala ibunya jatuh ke dasar neraka Jahannam, karena dia dilemparkan ke dalamnya dengan posisi terbalik; kepalanya di bawah dan kakinya di atas. Pendapat ini diriwayatkan dari Qatadah, Abu Salih, Ikrimah, Al-Kalbi, dan lainnya. Menurut pendapat ini, kata ganti dalam firman-Nya: “Dan tahukah kamu apakah dia itu?” kembali kepada sesuatu yang dihapus, yang ditunjukkan oleh konteks, yaitu: kepala ibunya jatuh ke dalam api, “Dan tahukah kamu apakah dia (api) itu? (Yaitu) api yang sangat panas.”
Kedua: Bahwa itu berasal dari ungkapan Arab ketika mereka mendoakan kehancuran seseorang, mereka berkata: “Ibunya telah jatuh”; karena jika dia jatuh – yaitu jatuh dan hancur – maka ibunya telah jatuh karena kesedihan dan duka. Menurut pendapat ini, kata ganti dalam firman-Nya: “apakah dia itu?” mengacu kepada bencana yang ditunjukkan oleh pembicaraan.
Ketiga: Yang di dalamnya terdapat masalah: Bahwa maknanya: “Maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah,” yaitu tempat tinggalnya yang melingkupinya dan merangkulnya adalah Hawiyah, yaitu neraka; karena ibu melindungi anaknya dan memeluknya, dan neraka merangkul orang yang durhaka ini, dan menjadi tempat tinggalnya. Jawaban terhadap pendapat ini: bahwa dia memberikan bentuk nakirah (tanpa definisi) pada kata Hawiyah di tempat yang seharusnya ma’rifah (terdefinisi) untuk menunjukkan keluar dari kebiasaan demi keagungan dan kengerian, kemudian setelah ketidakjelasan ini untuk kepentingan tersebut, dia menegaskannya dengan sifat yang mengerikan dengan firman-Nya: “Dan tahukah kamu apakah dia itu? (Yaitu) api yang sangat panas.” Jawaban ini termasuk dalam salah satu jenis keindahan makna, yang oleh para ahli balaghah disebut: (at-tajrid/pengabstrakan), maka neraka disebut Hawiyah karena kedalaman ekstrimnya, dan jauhnya jatuhnya, dan sebagian mengkhususkannya dengan pintu terbawah dari neraka, sehingga dia mengabstraksi darinya Hawiyah lain yang serupa dalam hal kedalaman yang ekstrim dan jauhnya jatuhnya untuk melebih-lebihkan kedalamannya dan jauhnya jatuhnya.
- Allah berfirman: “Dan tahukah kamu apakah dia itu?” Ha’ sukun (tanda berhenti) adalah isyarat bahwa menyebutkannya adalah sesuatu yang menyesakkan hati hingga tidak mampu melanjutkan pembicaraan, atau isyarat bahwa itu adalah sesuatu yang sebaiknya pendengar mengetuk pendengarannya dengan pertanyaan ini sehingga dia diam untuk mendengarkan jawaban dan memahaminya dengan sempurna, dan mendengarkan dengan penuh perhatian.
Keindahan Balaghah (Retorika) Ayat-ayat:
- Firman Allah: “Hari Kiamat, apakah hari Kiamat itu? Dan tahukah kamu apakah hari Kiamat itu?”
- Pembukaan dengan kata “Al-Qari’ah” (Hari Kiamat) adalah pembukaan yang menimbulkan kengerian, dan di dalamnya terdapat dorongan untuk mengetahui apa yang akan diberitahukan.
- Kata “Al-Qari’ah” dibaca marfu’ (rafa’) bisa jadi sebagai mubtada’ (subjek), dan “Apakah hari Kiamat itu” adalah khabar (predikat)nya, dan di situ adalah akhir ayat; sehingga maknanya: Kiamat adalah sesuatu yang agung, dan ini berjalan dengan asumsi bahwa ayat pertama berakhir dengan firman-Nya: “Apakah hari Kiamat itu.” Atau bisa jadi “Al-Qari’ah” yang pertama berdiri sendiri, dan dianggap sebagai satu ayat menurut ahli Kufah, sehingga ditakdirkan ada khabar yang dihapus tentangnya, seperti: Kiamat sudah dekat, atau ditakdirkan ada kata kerja yang dihapus, seperti: Kiamat telah datang, dan firman-Nya: “Apakah hari Kiamat itu” sebagai permulaan untuk menimbulkan kengerian.
- Firman-Nya: “Apakah hari Kiamat itu” – (ma) istifhamiyah (kata tanya) adalah khabar, dan “Al-Qari’ah” adalah mubtada’, bukan sebaliknya; karena fokus manfaatnya adalah pada khabar bukan mubtada’, dan tidak diragukan bahwa pusat pesan kengerian dan keagungan di sini adalah kata “ma” bukan “Al-Qari’ah”, yaitu: betapa menakjubkannya dia dalam keagungan dan kengerian?!
- Pengulangan kata “Al-Qari’ah” adalah penampakan pada posisi yang seharusnya tersembunyi; diubah dari yang seharusnya dikatakan: “Al-Qari’ah, apakah dia?” karena dalam kata “Al-Qari’ah” terdapat unsur kengerian dan ketakutan.
- Firman-Nya: “Dan tahukah kamu apakah hari Kiamat itu” adalah penegasan akan kengerian dan kedahsyatannya dengan menjelaskan keluarnya dari lingkaran pengetahuan makhluk, dengan makna: bahwa keagungan urusannya sedemikian rupa sehingga hampir tidak dapat dijangkau oleh pengetahuan siapa pun sampai dia memberitahumu tentangnya.
- Dalam firman-Nya: “Hari Kiamat, apakah hari Kiamat itu? Dan tahukah kamu apakah hari Kiamat itu?” terdapat apa yang dikenal dalam ilmu balaghah sebagai pengulangan (at-takrir), tujuannya adalah: untuk menimbulkan kengerian terhadap urusannya, dan membesarkan kedahsyatannya.
- Firman Allah Yang Maha Suci dan Mahatinggi: “Pada hari itu manusia seperti laron yang beterbangan, dan gunung-gunung seperti bulu yang dihambur-hamburkan”
- Firman-Nya: “Yauma” (pada hari) adalah maf’ul fihi (keterangan waktu) yang manshub (dibaca dengan harakat fathah) karena ada kata kerja yang disembunyikan yang ditunjukkan oleh sifat “Al-Qari’ah” (Kiamat); karena perkirannya adalah: (ia) mengguncang, atau ditunjukkan oleh seluruh kalimat, sehingga ditakdirkan: terjadi, atau berlangsung pada hari manusia seperti laron. Kalimat “Pada hari manusia menjadi” bersama dengan kata yang disembunyikan yang terkait dengannya merupakan penjelasan terhadap dua ketidakjelasan yang ada dalam firman-Nya: “Apakah hari Kiamat itu” [Al-Qari’ah: 2] dan firman-Nya: “Dan tahukah kamu apakah hari Kiamat itu” [Al-Qari’ah: 3], atau dibaca manshub karena penyembunyian (kata) “ingatlah”, seolah-olah dikatakan setelah pengagungan urusan kiamat dan membuat beliau (Nabi Muhammad) shalawat dan salam atasnya tertarik untuk mengetahuinya: Ingatlah hari manusia menjadi… dst.; karena itu akan memberitahumu apakah dia itu.
- Tujuan dari penentuan waktu ini adalah untuk menambah kengerian dengan apa yang ditambahkan kepada (kata) “yauma” (pada hari) berupa dua kalimat yang menunjukkan keadaan yang mengerikan. Namun, penentuan waktu seharusnya dengan waktu yang diketahui, dan karena keadaan yang ditentukan waktunya ini tidak diketahui batasnya, maka penentuan waktu untuknya menjadi dorongan untuk menentukan waktu terjadinya; karena mereka bertanya: “Kapan janji ini (terjadi)?” Kemudian penentuannya dengan apa yang tidak diketahui oleh mereka adalah ketidakjelasan lain untuk menimbulkan kengerian, dan peringatan dari kemunculannya secara tiba-tiba, dan dimunculkan dalam bentuk penentuan waktu; untuk mendorong pencarian tentang perkiraannya. Ketika pencari gagal dan tidak mampu, dia mengambil tindakan persiapan untuk kedatangannya dengan apa yang akan menyelamatkannya dari musibah-musibah yang telah diketuk di telinga dalam banyak ayat. Maka terjadilah dalam ayat ini kengerian yang dahsyat melalui delapan cara, yaitu:
- Dimulai dengan nama “Al-Qari’ah” yang menunjukkan perkara yang agung
- Pertanyaan yang digunakan untuk menimbulkan kengerian
- Menampakkan pada posisi yang seharusnya tersembunyi pertama kali
- Pertanyaan tentang apa yang memberitahukan hakikat Al-Qari’ah
- Mengarahkan pembicaraan kepada yang tidak ditentukan – menurut satu pendapat
- Menampakkan pada posisi yang seharusnya tersembunyi kedua kalinya
- Penentuan waktu dengan waktu yang tidak diketahui terjadinya
- Mendefinisikan waktu tersebut dengan keadaan-keadaan yang mengerikan
- Kalimat “dan gunung-gunung seperti bulu yang dihambur-hamburkan” adalah sisipan antara kalimat “Pada hari itu manusia seperti laron yang beterbangan” dan kalimat “Maka adapun orang yang berat timbangan (kebaikan)nya” [Al-Qari’ah: 6] dst., dan ini adalah penggabungan untuk menambah kengerian.
- Dalam firman-Nya: “Pada hari itu manusia seperti laron yang beterbangan, dan gunung-gunung seperti bulu yang dihambur-hamburkan” terdapat dua perumpamaan yang indah, dan ini adalah tasybih mursal mujmal (perumpamaan yang disebutkan adat tasybih dan musyabbah bih namun tidak disebutkan wajah syabah); karena wajah syabah (aspek kesamaan) dihilangkan. Dalam perumpamaan pertama, aspek kesamaannya banyak, di antaranya:
-
- Kebingungan yang menimpa mereka
- Penyebaran mereka di bumi
- Saling menunggangi satu sama lain
- Jumlah yang banyak tanpa manfaat
- Kelemahan dan kerendahan serta menjawab panggilan dari segala arah
Dan terbang ke api untuk terbakar dari tempat yang tidak ingin dibakar, dan dalam peribahasa mereka: “Lebih lemah dari kupu-kupu dan lebih hina dan lebih bodoh.” Persamaan dalam menyerupakan gunung-gunung dengan bulu domba yang dihambur-hamburkan juga banyak, di antaranya:
- Kehancuran dan keruntuhannya.
- Menjadi seperti bulu domba karena terpisahnya bagian-bagiannya.
- Kemudian menjadi seperti debu.
- Dan beragamnya warna; karena gunung-gunung berbeda warnanya dengan bebatuan dan tumbuhannya.
- Dan pengulangan kata “wa takūnu” (dan menjadi) dengan huruf sambung dalam firman-Nya: “wa takūnul jibālu kal-‘ihnil manfūsy” (dan gunung-gunung menjadi seperti bulu yang dihambur-hamburkan); untuk menunjukkan perbedaan dua keadaan; sebab yang pertama adalah penciptaan, dan yang kedua adalah kehancuran, dan keduanya merupakan tanda lenyapnya suatu alam dan munculnya alam lain, dan karena pengulangan dalam konteks seperti ini lebih kuat dalam memberikan peringatan.
3- Firman Allah ﷻ: “Fa ammā man tsaqulat mawāzīnuhu * Fa huwa fī ‘īsyatin rādhiyah” (Adapun orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan) adalah perincian dari firman-Nya: “Yauma yakūnun nāsu kal-farāsyil mabtsūts” [Al-Qāri’ah: 4] (Pada hari manusia seperti laron yang beterbangan) tentang keadaan umum manusia pada saat itu. Itulah yang dimaksud dengan penyebutan kata “manusia” yang mencakup ahli kebahagiaan dan ahli kesengsaraan; maka dari itu dijelaskan dalam dua keadaan: keadaan baik dan keadaan mengerikan; ini adalah penjelasan umum tentang pembagian manusia menjadi dua kelompok, dan peringatan tentang sifat khusus masing-masing kelompok setelah penjelasan kondisi umum untuk semua.
- Firman-Nya: “Fa ammā man tsaqulat mawāzīnuhu” dan firman-Nya: “Wa ammā man khaffat mawāzīnuhu” menggunakan bentuk jamak dari kata “timbangan” padahal timbangan itu satu (menurut salah satu pendapat), dengan mempertimbangkan beragamnya hal-hal yang ditimbang dan orang-orang yang timbangannya ditimbang. Ada yang mengatakan: ini adalah bentuk jamak dari “yang ditimbang”. Ada pula yang mengatakan: orang Arab terkadang menggunakan kata jamak untuk tunggal sebagai bentuk pengagungan. Dan ada yang mengatakan: sesungguhnya untuk setiap hamba ditegakkan satu timbangan.
- Firman-Nya: “‘īsyatin rādhiyah” (kehidupan yang memuaskan), dikatakan: artinya yang diridhai, bukan yang dibenci, ini termasuk kata yang bentuknya “fā’il” (subjek) tetapi bermakna “maf’ūl” (objek); karena itu adalah pujian untuk kehidupan, dan orang Arab melakukan itu dalam pujian dan celaan. Mereka berkata: “ini malam yang tidur”, “rahasia yang menyimpan”, dan “air yang mengalir”, mereka mengarahkan perbuatan kepadanya, padahal awalnya ia adalah objek dari apa yang dimaksudkan dari pujian atau celaan. Ada juga yang mengatakan: “rādhiyah” artinya “yang memiliki keridaan”, berdasarkan penisbatan dengan bentuk kata. Dan ada yang mengatakan: kehidupan disifati dengan “rādhiyah” karena ia sebab keridaan, atau waktu keridaan.
4- Firman Allah ﷻ: “Wa ammā man khaffat mawāzīnuhu * Fa ummuhu hāwiyah” (Dan adapun orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya adalah jurang yang dalam)
- Kalimat “Fa ummuhu hāwiyah” adalah pemberitaan tentang kesengsaraan dan buruknya keadaan. Dikatakan bahwa ini adalah perumpamaan bagi keadaan orang yang ringan timbangannya pada hari itu dengan keadaan orang yang binasa di dunia; karena orang Arab mengungkapkan keadaan seseorang dengan keadaan ibunya dalam kebaikan dan keburukan; karena kuatnya kasih sayang ibu kepada anaknya, ia sangat bahagia dengan kebahagiaan anaknya, dan sangat sedih dengan kesedihan anaknya, seolah-olah dikatakan: “Adapun orang yang ringan timbangannya, maka ia telah binasa.” Dan boleh juga “ibu” digunakan untuk menggambarkan tempat tinggal dan tempat kembalinya; karena ia kembali kepadanya sebagaimana anak kecil kembali kepada ibunya, maka tempat berlindung disebut “ibu” sebagai perumpamaan; karena ibu adalah tempat berlindung dan tempat meminta pertolongan bagi anak. Dan boleh juga “ibu” mengandung penghapusan kata yang disandarkan padanya, artinya: “ibu kepalanya”, yaitu bagian atas otak, dan “hāwiyah” artinya “jatuh”, dari perkataan mereka: “Jatuh di atas ibu kepalanya”, artinya “binasa”.
5- Firman Allah ﷻ: “Wa mā adrāka mā hiyah * Nārun hāmiyah” (Dan tahukah kamu apakah itu? (Yaitu) api yang sangat panas) Ini adalah penegasan tentang “hāwiyah” setelah sebelumnya tidak jelas, dan isyarat bahwa ia keluar dari batasan-batasan yang biasa dikenal; untuk mengagungkan dan menakutkan.
- Dan kalimat “Nārun hāmiyah” adalah penjelasan dari kalimat “Wa mā adrāka mā hiyah”, artinya: ia adalah api yang sangat panas, dan ini termasuk penghapusan subjek kalimat yang dalam penghapusannya mengikuti penggunaan ahli bahasa.
- Dan penyifatan kata “api” dengan “sangat panas” termasuk penekanan lafal; karena api tidak pernah lepas dari panasnya, maka penyifatannya dengan ini adalah penyifatan dengan makna yang terkandung dalam kata “api”, sehingga seperti menyebutkan sinonimnya, seperti firman Allah ﷻ: “Nārullāhil mūqadah” [Al-Humazah: 6] (Api Allah yang dinyalakan).
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AT-TAKATSUR
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/102
Asma’ as-Surah (Nama-nama Surah):
Surah ini dinamakan Surah at-Takatsur. Surah ini juga dinamakan Surah “Alhakumu at-Takatsur”, berdasarkan riwayat dari Abdullah bin asy-Syikhkhir radhiyallahu ‘anhu yang berkata: “Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau sedang membaca: Alhakumu at-Takatsur…”
Bayan al-Makki wal Madani (Keterangan tentang Makkiyah dan Madaniyah):
Surah at-Takatsur adalah surah Makkiyah (diturunkan di Mekah). Banyak ahli tafsir telah menyampaikan kesepakatan (ijma’) tentang hal ini.
Maqashid as-Surah (Tujuan-tujuan Surah):
Di antara tujuan terpenting dari surah ini adalah: Larangan terhadap apa yang mengarah kepada azab, dan peringatan tentang pertanggungjawaban pada hari Kiamat.
Maudhu’at as-Surah (Tema-tema Surah):
Di antara tema-tema terpenting yang terkandung dalam surah ini:
- Larangan terhadap sikap berbangga-bangga dan berlomba-lomba dalam kemewahan.
- Dorongan untuk mempersiapkan amal saleh dan apa yang dapat menyelamatkan dari azab.
- Penegasan bahwa hari Kiamat adalah nyata, perhitungan amal adalah nyata, dan pembalasan adalah nyata.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿اَلْهٰىكُمُ التَّكَاثُرُۙ ١ حَتّٰى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَۗ ٢ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُوْنَۙ ٣ ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُوْنَ ٤ كَلَّا لَوْ تَعْلَمُوْنَ عِلْمَ الْيَقِيْنِۗ ٥ لَتَرَوُنَّ الْجَحِيْمَۙ ٦ ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ الْيَقِيْنِۙ ٧ ثُمَّ لَتُسْـَٔلُنَّ يَوْمَىِٕذٍ عَنِ النَّعِيْمِ ࣖ ٨ ﴾
Gharib al-Kalimat (Kosakata Asing/Tidak Umum):
أَلْهَاكُمُ (Alhakum): Artinya: menyibukkan kalian. Asal kata (lahw) di sini menunjukkan kesibukan dari sesuatu dengan sesuatu yang lain.
التَّكَاثُرُ (at-Takatsur): Artinya: membanggakan diri dan memamerkan banyaknya harta, jumlah, dan sebagainya. At-Takatsur adalah seseorang yang berusaha untuk memiliki lebih banyak dari orang lain. Asal kata (katsur) menunjukkan lawan dari sedikit (qillah).
الْجَحِيمَ (al-Jahim): Artinya: neraka. Al-Juhmah artinya dahsyatnya nyala api, dari situlah kata “jahim” berasal. Asal kata (jaham) adalah panas dan kerasnya panas.
Musykil al-I’rab (Penjelasan Gramatikal yang Rumit):
Firman Allah ﷻ: “Kalla sawfa ta’lamun * Tsumma kalla sawfa ta’lamun * Kalla law ta’lamuna ‘ilmal yaqin * Latarawunnal jahim * Tsumma latarawunnaha ‘ainal yaqin”
Firman Allah ﷻ: “Sawfa ta’lamun” — Ilmu (pengetahuan) di sini bermakna pengetahuan yang membutuhkan satu objek, dan objek itu dihilangkan, perkiraan maknanya: Kalian akan mengetahui buruknya akibat berbangga-bangga.
“Tsumma kalla sawfa ta’lamun” — Ini adalah penguat lafaz bagi kalimat pertama. Penghubung di sini dengan “tsumma” (kemudian) bersifat formal; karena di antara dua kalimat ini ada hubungan yang sempurna, sehingga kalimat kedua tidak dihubungkan dengan kalimat pertama dengan penghubung yang hakiki. Pengulangan ini untuk penekanan, dan “tsumma” untuk menunjukkan keunggulan; bahwa yang kedua lebih kuat dari yang pertama. Jika yang dikuatkan dan yang menguatkan adalah dua kalimat dan tidak akan menimbulkan dugaan bahwa kalimat kedua bukan penguat, maka yang lebih baik adalah memisahkan keduanya dengan penghubung seperti di sini.
Firman Allah ﷻ: “Law ta’lamuna ‘ilmal yaqin” — Jawaban dari “law” (jika) dihilangkan karena telah ditunjukkan oleh apa yang sebelumnya, yaitu “alhakum”, artinya: Jika kalian mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, niscaya apa yang kalian ketahui akan menyibukkan kalian dari berbangga-bangga dan lainnya, atau semacamnya.
“‘Ilma”: Objek mutlak (maf’ul mutlaq), dan penyandarannya kepada “yaqin” termasuk penyandaran sesuatu yang disifati kepada sifatnya, artinya: pengetahuan yang yakin.
“Latarawunnal jahim” — “Latarawunna”: Huruf lam di sini jatuh pada jawaban dari sumpah yang dihilangkan, yakni: “Demi Allah, kalian benar-benar akan melihat”. “Tarawunna”: Kata kerja mudhari’ (present tense) yang dimarfu’ (dalam bentuk nominatif), dan tanda marfu’-nya adalah huruf nun yang dihilangkan karena berurutan dengan yang serupa, dan huruf waw ada pada posisi marfu’ sebagai subjek. Huruf nun untuk penekanan tidak memiliki posisi dalam i’rab (analisis gramatikal), dan kalimat ini tidak memiliki posisi dalam i’rab sebagai jawaban dari sumpah yang diperkirakan, dan kalimat sumpah yang diperkirakan dan jawabannya adalah kalimat baru yang tidak memiliki posisi dalam i’rab; maka waqaf (berhenti) pada “al-yaqin” adalah wajib.
Firman Allah ﷻ: “‘Ainal yaqin”: Objek mutlak (maf’ul mutlaq) yang menggantikan masdar (kata benda verbal); karena ia adalah sifat dari masdar yang diperkirakan, artinya: kalian benar-benar akan melihatnya dengan penglihatan yang merupakan esensi keyakinan dan murninya, atau karena ia bertemu dengannya dalam makna; penglihatan dan pengamatan adalah satu hal, seolah-olah dikatakan: kalian benar-benar akan menyaksikannya dengan mata kepala sendiri.
Al-Ma’na al-Ijmali (Makna Keseluruhan):
Allah ﷻ membuka surah ini dengan mencela orang yang sibuk dari ketaatan kepada-Nya dengan berfirman: Kalian telah disibukkan dari ketaatan kepada Allah -wahai manusia- oleh berlomba-lomba dalam mengumpulkan harta dan anak keturunan hingga kalian mati dan dikuburkan di dalam kubur. Kemudian Allah ﷻ mengancam siapa yang melakukan hal tersebut: Berhentilah dari kesibukan berlomba-lomba dalam kemewahan, karena kalian akan mengetahui setelah kematian kalian kesalahan dan buruknya akibatnya. Kemudian Allah ﷻ menegaskan: Kemudian kalian akan mengetahui setelah kematian kalian kesalahan dan buruknya akibatnya. Sekali-kali tidak! Jika kalian mengetahui dengan pengetahuan yang yakin bahwa Allah akan membangkitkan kalian pada hari kiamat dan akan menghisab kalian atas amal perbuatan kalian, niscaya berlomba-lomba dalam kemewahan tidak akan menyibukkan kalian dari ketaatan kepada Allah.
Kemudian Allah ﷻ berfirman: Aku bersumpah bahwa kalian akan melihat neraka Jahim di akhirat. Kemudian Aku bersumpah bahwa kalian akan melihat neraka Jahim di akhirat dengan penglihatan yang nyata dan pasti. Kemudian Aku bersumpah bahwa kalian akan ditanya pada hari kiamat tentang kenikmatan yang kalian nikmati di dunia.
Tafsir al-Ayat (Tafsir Ayat-ayat):
“Alhakumut takatsur (1)” Artinya: Kalian telah disibukkan dari ketaatan kepada Allah -wahai manusia- oleh berlomba-lomba dalam mengumpulkan harta, anak keturunan, dan hal-hal lain dari kesenangan dunia. Sebagaimana Allah ﷻ berfirman: “Ketahuilah bahwa kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan senda gurau, perhiasan dan saling berbangga di antara kamu serta berlomba dalam kekayaan dan anak keturunan” [Al-Hadid: 20].
“Hatta zurtumul maqabir (2)” Artinya: Kalian terus berada dalam keadaan itu hingga kalian mati dan dikuburkan di dalam kubur! Diriwayatkan dari Abdullah bin asy-Syikhkhir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau sedang membaca: ‘Alhakumut takatsur’, beliau bersabda: ‘Anak Adam berkata: Hartaku, hartaku. Padahal tidak ada yang menjadi milikmu -wahai anak Adam- dari hartamu kecuali apa yang kamu makan lalu habis, atau yang kamu pakai lalu lusuh, atau yang kamu sedekahkan lalu berlalu?!'”
Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seorang hamba berkata: Hartaku, hartaku. Padahal yang menjadi miliknya dari hartanya hanyalah tiga: yang ia makan lalu habis, atau yang ia pakai lalu usang, atau yang ia berikan lalu ia simpan (pahalanya), dan selain itu akan pergi dan ia tinggalkan untuk orang lain.”
“Kalla sawfa ta’lamun (3)” Artinya: Tidaklah sepatutnya kalian melakukan hal itu; berhentilah dari kesibukan berlomba-lomba dalam kemewahan, karena kalian akan mengetahui setelah kematian kalian kesalahan hal tersebut dan buruknya akibatnya.
“Tsumma kalla sawfa ta’lamun (4)” Artinya: Allah ﷻ berfirman menegaskan ancaman dan peringatan ini: Kemudian berhentilah dari kesibukan berlomba-lomba dalam kemewahan yang memalingkan dari ketaatan kepada Allah; karena kalian akan mengetahui ketika kematian datang kepada kalian kesalahan hal tersebut dan buruknya akibatnya.
“Kalla law ta’lamuna ‘ilmal yaqin (5)”
Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Peringatan diulangi untuk ketiga kalinya; sebagai penambahan dalam membatalkan apa yang mereka lakukan berupa kelalaian dari merenungkan perkataan Al-Qur’an, agar mereka meninggalkan kesibukan mereka dalam berlomba-lomba dalam kemewahan.
“Kalla law ta’lamuna ‘ilmal yaqin (5)” Artinya: Berhentilah dari kesibukan berlomba-lomba dalam kemewahan; karena jika kalian mengetahui sekarang sebelum kematian kalian dengan pengetahuan yang yakin bahwa Allah akan membangkitkan kalian pada hari kiamat dan akan menghisab serta membalas kalian atas amal perbuatan kalian, niscaya berlomba-lomba dalam kemewahan tidak akan menyibukkan kalian dari ketaatan kepada Allah, dan kalian akan bersungguh-sungguh melakukannya.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah dengan khutbah yang belum pernah aku dengar sebelumnya, beliau bersabda: ‘Jika kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis!'”
لَتَرَوُنَّ الْجَحِيمَ (6) “Sungguh, kamu pasti akan melihat neraka Jahim (6). Maksudnya: Aku bersumpah bahwa kalian akan melihat neraka Jahim di akhirat. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: ‘Dan diperlihatkan neraka Jahim dengan jelas kepada setiap orang yang melihat’ [An-Nazi’at: 36].
ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ الْيَقِينِ (7) Kemudian, sungguh kamu pasti akan melihatnya dengan mata kepala sendiri (7). Maksudnya: Kemudian Aku bersumpah bahwa kalian akan melihat neraka Jahim di akhirat dengan penglihatan yang nyata dan pasti dengan mata kalian sendiri, tanpa keraguan dalam menyaksikannya.
ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ (8) Kemudian kamu sungguh akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu) (8). Maksudnya: Kemudian Aku bersumpah bahwa kalian akan ditanya pada hari kiamat tentang semua kenikmatan yang kalian nikmati di dunia.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya hal pertama yang akan ditanyakan kepada seorang hamba pada hari kiamat – yaitu tentang kenikmatan – adalah akan dikatakan kepadanya: ‘Bukankah Kami telah menyehatkan tubuhmu dan memuaskan dahagamu dengan air yang segar?'”
Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang panjang tentang penglihatan, di dalamnya beliau bersabda: “…Maka Allah menemui hamba-Nya dan berkata: ‘Wahai fulan, bukankah Aku telah memuliakanmu, menjadikanmu pemimpin, menikahkanmu, menundukkan untukmu kuda dan unta, dan membiarkanmu memimpin dan mendapatkan bagian?'”
Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada suatu hari – atau malam – dan bertemu dengan Abu Bakar dan Umar, lalu beliau bertanya: ‘Apa yang membuat kalian keluar dari rumah pada jam seperti ini?’ Mereka menjawab: ‘Kelaparan, wahai Rasulullah…’ Maka ketika mereka telah kenyang dan puas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Bakar dan Umar: ‘Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian pasti akan ditanya tentang kenikmatan ini pada hari kiamat; kalian keluar dari rumah karena kelaparan, kemudian kalian tidak kembali hingga kalian mendapatkan kenikmatan ini!'”
Dan dari Az-Zubair bin Al-‘Awwam radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Ketika turun ayat: ‘Kemudian kamu sungguh akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan’, Az-Zubair bertanya: ‘Wahai Rasulullah, kenikmatan apa yang akan kami ditanyai tentangnya, padahal yang kami miliki hanyalah dua hal hitam: kurma dan air?!’ Beliau menjawab: ‘Sesungguhnya itu akan terjadi!'”
Pelajaran-pelajaran edukatif:
1- Firman Allah Ta’ala: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu * sampai kamu masuk ke dalam kubur * sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui.” Firman Allah Ta’ala “sekali-kali tidak” adalah bentuk larangan dan peringatan bahwa tidak sepatutnya bagi orang yang memperhatikan dirinya sendiri menjadikan dunia sebagai seluruh perhatiannya, dan tidak peduli dengan agamanya. Firman Allah Ta’ala “Kelak kamu akan mengetahui” adalah peringatan agar mereka takut dan terbangun dari kelalaian mereka. Firman Allah Ta’ala “Kemudian sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui” adalah pengulangan untuk penekanan, dan kata “kemudian” untuk menunjukkan bahwa yang kedua lebih tegas dari yang pertama dan lebih keras, sebagaimana dikatakan kepada orang yang dinasihati: “Aku katakan kepadamu, kemudian aku katakan kepadamu: jangan lakukan itu”, dan maknanya: kelak kalian akan mengetahui kesalahan dalam apa yang kalian lakukan ketika kalian menyaksikan apa yang ada di hadapan kalian berupa kedahsyatan perjumpaan dengan Allah Ta’ala, dan bahwa peringatan ini adalah nasihat untuk kalian, dan rahmat atas kalian.
2- Firman Allah Ta’ala: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu * sampai kamu masuk ke dalam kubur * sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui * kemudian sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui” – dalam ayat ini terdapat ancaman besar bagi para ulama; karena ayat ini menunjukkan bahwa jika mereka memiliki keyakinan yang pasti tentang bahaya dalam bermegah-megahan dan berbangga diri, tentu mereka akan meninggalkan sikap bermegah-megahan dan berbangga diri. Ini mengharuskan bahwa siapa yang tidak meninggalkan sikap bermegah-megahan dan berbangga diri, maka dia tidak memiliki keyakinan yang pasti. Maka celakalah bagi orang berilmu yang tidak mengamalkan ilmunya, kemudian celakalah baginya!
3- Allah Ta’ala berfirman: “Sampai kamu masuk ke dalam kubur” – penyebutan kata “kubur” tidak terdapat dalam Al-Qur’an kecuali dalam surah ini. Memasuki pemakaman dan menyaksikannya adalah obat terbesar bagi hati yang keras; karena hal itu mengingatkan pada kematian dan akhirat, yang mendorong untuk memperpendek angan-angan, zuhud terhadap dunia, dan meninggalkan keinginan terhadapnya.
Para ulama berkata: Seharusnya bagi orang yang ingin mengobati hatinya dan menuntunnya dengan rantai-rantai pengendalian kepada ketaatan kepada Tuhannya, hendaklah ia memperbanyak mengingat pemutus kenikmatan, pemisah kelompok-kelompok, yang menjadikan anak-anak yatim, dan rutin menyaksikan orang-orang yang sedang sakaratul maut, serta mengunjungi makam orang-orang Muslim yang telah meninggal. Inilah tiga hal yang seharusnya dilakukan oleh orang yang hatinya keras dan dosa melekat padanya untuk membantu mengobati penyakitnya, dan meminta pertolongan dengannya atas fitnah setan dan para pembantu-pembantunya.
Jika ia mendapat manfaat dari memperbanyak mengingat kematian, dan kekerasan hatinya hilang karenanya, maka itulah yang diharapkan. Dan jika karat hatinya semakin besar, dan motif-motif dosa menguat dalam dirinya, maka menyaksikan orang-orang yang sedang sakaratul maut dan mengunjungi kuburan kaum Muslimin yang telah meninggal dapat mencapai dalam menolak hal tersebut apa yang tidak dapat dicapai oleh yang pertama; karena mengingat kematian adalah pemberitahuan kepada hati tentang tempat kembalinya, dan berperan sebagai penakut dan pemberi peringatan.
4- Barangsiapa yang memakan makanan-makanan yang baik namun tidak bersyukur, maka ia tercela; Allah Ta’ala berfirman: “Kemudian kamu sungguh akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan,” yaitu tentang rasa syukur atas kenikmatan tersebut.
Manfaat ilmiah dan hikmah-hikmah:
1- Allah Ta’ala berfirman: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu” – Bermegah-megahan secara mutlak tidaklah tercela; karena bermegah-megahan dalam ilmu, ketaatan, dan akhlak yang terpuji tidaklah tercela jika tujuannya agar orang lain mengikutinya. Yang tercela adalah apa yang menjadi pendorongnya adalah kesombongan, cinta kedudukan dan dominasi, serta berbangga diri dengan sesuatu yang tidak ada kebahagiaan sejati di dalamnya. Kebahagiaan sejati hanyalah pada apa yang kembali kepada ilmu dan amal, atau pada apa yang membantu keduanya dari perkara-perkara eksternal.
Maka huruf alif dan lam pada kata “at-takatsur” (bermegah-megahan) bukanlah untuk menunjukkan keseluruhan, tetapi untuk menunjukkan apa yang telah diketahui sebelumnya, yaitu bermegah-megahan dalam urusan dunia, kenikmatannya, dan keterikatannya; karena itulah yang mencegah dari ketaatan kepada Allah Ta’ala dan penghambaan kepada-Nya.
2- Firman Allah Ta’ala: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu” – kata “melalaikan kamu” (alhakum) lebih kuat dalam mencela daripada “menyibukkan kamu” (syaghalakum); karena seseorang yang bekerja terkadang menggunakan anggota tubuhnya untuk melakukan pekerjaan sementara hatinya tidak lalai dengan itu; maka kelalaian adalah perasaan tidak sadar dan berpaling.
3- Allah Ta’ala berfirman: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu * sampai kamu masuk ke dalam kubur * sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui” – dalam ayat ini terdapat dalil tentang kebenaran pendapat adanya siksa kubur; karena Allah Ta’ala memberitahukan tentang kaum yang dilalaikan oleh bermegah-megahan bahwa mereka akan mengetahui apa yang mereka hadapi ketika mereka mengunjungi kubur; sebagai ancaman dan peringatan dari-Nya kepada mereka.
4- Allah Ta’ala berfirman: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu * sampai kamu masuk ke dalam kubur” – Allah menjadikan akhir dari bermegah-megahan adalah mengunjungi kubur, bukan kematian; sebagai isyarat bahwa mereka bukan penghuni tetap dan tidak menetap di dalam kubur, dan bahwa mereka di dalam kubur berada pada posisi pengunjung yang hadir untuk sementara waktu kemudian pergi darinya, sebagaimana mereka di dunia adalah pengunjung, bukan orang yang menetap di dalamnya, dan tempat menetap yang sesungguhnya adalah surga atau neraka.
5- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sampai kamu masuk ke dalam kubur” terdapat peringatan bahwa pengunjung pasti akan berpindah dari tempat yang dikunjungi; maka ini adalah peringatan tentang kebangkitan.
6- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sampai kamu masuk ke dalam kubur” – Umar bin Abdul Aziz -rahimahullah- berdalil dengan ayat ini bahwa pengunjung pasti akan kembali ke kampung halamannya, dan bahwa kubur bukanlah tempat menetap, dan demikian pula diriwayatkan dari sebagian orang Arab Badui bahwa ia mendengar seorang pembaca membaca: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu * sampai kamu masuk ke dalam kubur”, lalu ia berkata: “Demi Allah, pengunjung tidaklah menetap, demi Allah, kita pasti akan dibangkitkan”; karena pengunjung – sebagaimana diketahui – mengunjungi dan kembali, maka ia berkata: “Demi Allah, kita pasti akan dibangkitkan”, dan inilah yang benar.
Dengan ini kita memahami bahwa apa yang disebutkan oleh sebagian orang sekarang di koran-koran dan lainnya; mereka mengatakan tentang seseorang ketika ia meninggal: “Ia telah pindah ke tempat peristirahatan terakhirnya”; bahwa ini adalah perkataan yang batil dan dusta; karena kubur bukanlah tempat peristirahatan terakhir, bahkan jika seseorang meyakini makna ungkapan ini, ia akan menjadi kafir terhadap kebangkitan, dan kekafiran terhadap kebangkitan adalah kemurtadan dari Islam. Namun banyak orang mengambil kata-kata tanpa mengetahui maknanya, dan mungkin ini diwarisi dari para ateis yang tidak mengakui kebangkitan setelah kematian; karena itu wajib menghindari ungkapan ini, maka jangan dikatakan tentang kubur: bahwa itu adalah tempat peristirahatan terakhir; karena tempat peristirahatan terakhir adalah surga atau neraka pada hari kiamat.
7- Firman Allah Ta’ala: “Sampai kamu masuk ke dalam kubur” – di dalamnya terdapat pertanyaan: Kebiasaan pengunjung adalah pergi dalam waktu dekat, sedangkan orang-orang mati tetap berada di kubur, maka bagaimana dikatakan bahwa ia mengunjungi kubur? Jawaban: Bahwa penghuni kubur pasti akan pergi darinya.
8- Firman Allah Ta’ala: “Sampai kamu masuk ke dalam kubur” menunjukkan bahwa alam barzakh adalah tempat yang dimaksudkan darinya adalah perpindahan ke tempat yang abadi; karena Allah menyebut mereka sebagai pengunjung, dan tidak menyebut mereka sebagai orang yang menetap; maka ini menunjukkan pada kebangkitan dan pembalasan atas amal di tempat yang abadi bukan yang fana.
9- Allah Ta’ala berfirman: “Sekali-kali tidak! Seandainya kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin * niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahim * kemudian kamu benar-benar akan melihatnya dengan mata kepala sendiri” – Allah Subhanahu menyebutkan dalam kitab-Nya tingkatan-tingkatan keyakinan, dan itu ada tiga: haqq al-yaqin (kebenaran keyakinan), ‘ilm al-yaqin (pengetahuan keyakinan), dan ‘ain al-yaqin (mata keyakinan):
Pertama: Pengetahuannya, yaitu pembenaran yang sempurna terhadapnya; sedemikian rupa sehingga tidak ada keraguan atau syubhat yang merusak pembenaran itu, seperti pengetahuan yang yakin tentang surga misalnya, dan keyakinan mereka bahwa surga adalah tempat bagi orang-orang yang bertakwa dan rumah bagi orang-orang beriman. Inilah tingkatan pengetahuan; karena keyakinan mereka bahwa para rasul telah memberitakan tentangnya dari Allah, dan keyakinan mereka pada kebenaran si pemberi kabar.
Tingkatan kedua: ‘Ain al-yaqin (mata keyakinan); yaitu tingkatan penglihatan dan penyaksian, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Kemudian kamu benar-benar akan melihatnya dengan mata kepala sendiri”, dan antara tingkatan ini dan tingkatan sebelumnya terdapat perbedaan seperti antara pengetahuan dan penyaksian; maka al-yaqin (keyakinan) untuk pendengaran, dan ‘ain al-yaqin (mata keyakinan) untuk penglihatan.
Tingkatan Ketiga: Tingkatan Haqqul Yaqin; yaitu merasakan sesuatu dengan indera, seperti ketika mereka memasuki surga dan menikmati apa yang ada di dalamnya. Di dunia, mereka berada pada tingkatan Ilmul Yaqin, dan di akhirat ketika surga didekatkan kepada mereka hingga mereka melihatnya dengan mata kepala, mereka berada pada tingkatan Ainul Yaqin. Dan ketika mereka memasukinya dan merasakan kenikmatannya, mereka berada pada tingkatan Haqqul Yaqin.
Ilmul Yaqin adalah pengetahuan yang diperoleh melalui pendengaran, berita, qiyas, dan pemikiran. Ainul Yaqin adalah apa yang disaksikan dan dilihat dengan mata. Haqqul Yaqin adalah apa yang dirasakan, dialami, dicicipi, dan diketahui melalui pengalaman langsung.
Yang pertama: Seperti orang yang diberitahu bahwa ada madu, dan dia mempercayai pemberi kabar, atau melihat tanda-tanda madu lalu menyimpulkan keberadaannya.
Yang kedua: Seperti orang yang melihat madu dan menyaksikannya langsung, dan ini lebih tinggi, sebagaimana Nabi ﷺ bersabda: “Berita tidaklah sama dengan menyaksikan langsung.”
Yang ketiga: Seperti orang yang mencicipi madu dan merasakan rasa dan manisnya, dan sudah jelas bahwa ini lebih tinggi daripada yang sebelumnya.
10- Allah berfirman: “Sekali-kali tidak! Jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahim, kemudian kamu benar-benar akan melihatnya dengan ainul yaqin.”
“Sungguh kamu akan melihatnya” – kalimat ini adalah kalimat yang berdiri sendiri, tidak ada hubungannya dengan kalimat sebelumnya. Ini adalah kalimat sumpah yang di dalamnya terdapat sumpah yang tersirat. Perkiraan maknanya: “Demi Allah, kamu pasti akan melihat neraka Jahim.” Ini bukan jawaban dari “jika”; oleh karena itu, pembaca harus berhenti pada firman Allah: “Sekali-kali tidak! Jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin.”
Kita sering mendengar para imam dalam shalat membaca: “Sekali-kali tidak! Jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahim.” Penggabungan ini bisa jadi karena kelalaian dan lupa, atau karena mereka tidak merenungkan ayat tersebut dengan benar. Jika mereka merenungkannya dengan benar, mereka akan mendapati bahwa penggabungan ini merusak makna; karena jika dikatakan: “Sekali-kali tidak! Jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahim”, maka melihat neraka menjadi bersyarat dengan pengetahuan mereka, dan ini tidak benar. Oleh karena itu perlu diperhatikan dan diingatkan tentang hal ini. Selain itu, yang disyariatkan adalah seseorang berhenti di awal setiap ayat.
11- Allah berfirman: “Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” Akhir ayat ini terhubung dengan awalnya dengan cara yang sangat halus dalam berbicara, dan dengan jalan yang paling teliti dalam melarang hal-hal yang mengarah pada siksaan. Karena orang yang berakal, ketika mengetahui bahwa di hadapannya ada pertanyaan tentang semua yang dia nikmati, dia menyadari bahwa itu akan menghalanginya pada saat pertanyaan dari kenikmatan-kenikmatan surga yang tinggi dan berharga. Maka ketakutannya dari pertanyaan itu mencegahnya dari menikmati hal-hal yang mubah, apalagi yang makruh, apalagi yang haram! Bagaimana jika pertanyaan itu dari Raja yang kehebatannya membuat gunung-gunung meleleh? Bagaimana jika pertanyaan itu berupa teguran? Bagaimana jika itu mengarah kepada siksaan?!
Keindahan Retorika Ayat-ayat Al-Qur’an:
1- Firman Allah Ta’ala: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu * sampai kamu masuk ke dalam kubur”
- Dalam firman-Nya: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu” tidak disebutkan apa yang menjadi objek kemegahan; hal ini dimaksudkan untuk menunjukkan keumumannya, bahwa segala sesuatu yang digunakan oleh hamba untuk bermegah-megahan selain ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, dan segala yang bermanfaat untuk akhiratnya: semuanya termasuk dalam “bermegah-megahan” ini.
- Allah tidak menentukan secara spesifik objek kemegahan, tetapi meninggalkan penyebutannya; karena yang tercela adalah tindakan bermegah-megahan itu sendiri, bukan objeknya, seperti dikatakan: “Engkau disibukkan oleh permainan dan hiburan” tanpa menyebutkan apa yang dimainkan atau menghibur.
- Objek yang dilalaikan juga dihilangkan, tidak dikatakan “melalaikan kamu dari hal ini”; hal ini untuk membesarkan makna melalui ketidakjelasan karena penghilangan, dan untuk menekankan celaan, menunjukkan bahwa apapun yang melalaikan adalah tercela, apalagi yang melalaikan dari urusan agama.
- Jika ditujukan kepada kaum musyrikin: tidak disebutkan apa yang dilalaikan karena jelas bahwa itu adalah Al-Qur’an dan perenungannya, serta kejujuran dalam membenarkannya, dan kelalaian ini telah terjadi dan terbukti sebagaimana ditunjukkan oleh penggunaan kata kerja bentuk lampau.
- Penggunaan kata kerja lampau dalam “kamu masuk kubur” adalah untuk menempatkan peristiwa masa depan seperti peristiwa masa lalu, karena kejadiannya sudah pasti. Dan ada pendapat lain tentang ini.
2- Firman Allah Ta’ala: “Sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui * Kemudian sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui”
- Berita yang digunakan untuk teguran diikuti dengan ancaman dan peringatan setelah kematian, dan dengan kata penolakan dan pembatalan: “Sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui”, kata “kalla” menunjukkan penolakan dan pembatalan terhadap kelalaian karena bermegah-megahan, serta peringatan bahwa orang yang berakal hendaknya tidak menjadikan semua perhatian dan usahanya untuk dunia; karena akibatnya adalah keburukan dan penyesalan.
- Kata “saufa” (kelak) menunjukkan kepastian terjadinya pengetahuan, dan objek dari “mengetahui” dihilangkan; karena jelas maksudnya: kamu akan mengetahui buruknya akibat dari apa yang kamu lakukan ketika kamu menyaksikan akibatnya.
- Penekanan penolakan dan ancaman diperkuat dengan: “Kemudian sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui”, dihubungkan dengan kata sambung lafzi dengan huruf yang menunjukkan jarak waktu; untuk menunjukkan tingkat penolakan dan ancaman ini lebih tinggi dari sebelumnya, ini adalah penolakan dan ancaman yang serupa dengan yang pertama, tetapi penghubungannya dengan huruf “kemudian” menunjukkan bahwa ini lebih kuat dari yang pertama; karena menegaskan dan menakutkan yang pertama, sehingga kalimat “Kemudian sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui” adalah penekanan lafzi terhadap kalimat “Sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui”.
- Ada pendapat: “Sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui” apa yang akan menimpa kamu berupa siksa di kubur, “Kemudian sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui” ketika dibangkitkan bahwa apa yang dijanjikan kepada kamu adalah benar.
- Ada pendapat: pengulangan dua kalimat karena salah satunya adalah ancaman yang berbeda dari yang lain; yang pertama adalah ancaman tentang apa yang menimpa mereka di dunia, dan yang kedua adalah ancaman tentang apa yang disiapkan bagi mereka di akhirat.
- Ada pendapat: yang pertama adalah apa yang mereka hadapi saat kematian ketika mereka diberitahu akan masuk neraka, dan yang kedua adalah apa yang mereka lihat dari siksa kubur; keduanya adalah siksa di dunia, kecuali bahwa yang satu berbeda dari yang lain, namun sama dalam kerasnya; oleh karena itu diulang dengan kata yang sama.
- Jika dipahami sebagai siksa dunia dan siksa akhirat, maka itu bukanlah pengulangan.
- Ada pendapat lain: bahwa itu adalah ancaman dan peringatan, sehingga pengulangan adalah tepat untuk menegaskan dan memperkuat; seperti firman-Nya: “Hari Kiamat * Apakah hari Kiamat itu” [Surat Al-Haqqah: 1-2], dan “Hari Kiamat * Apakah hari Kiamat itu” [Surat Al-Qari’ah: 1-2], dan contoh-contoh serupa lainnya.
3- Firman Allah Ta’ala: “Sekali-kali tidak! Jikalau kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin * Niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahim * Kemudian kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin * Kemudian kamu benar-benar akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan”
- Kalimat “Jikalau kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin” mengandung ketakutan dan kegelisahan; karena penghilangan jawab dari “lau” (jikalau) membuat jiwa-jiwa pergi ke segala kemungkinan penafsiran; karena dalam penghilangan tersebut terdapat intensifikasi ketakutan, artinya: jikalau kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, niscaya akan jelas bagimu keadaan yang mengerikan dan besar, atau kamu akan melakukan sesuatu yang tidak dapat digambarkan dan tidak dapat dipahami sepenuhnya. Kalimat ini adalah penjelasan tentang penolakan dan pencegahan yang terkandung dalam kata “kalla” (sekali-kali tidak).
- Firman-Nya: “Sekali-kali tidak! Jikalau kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin” artinya: jikalau kamu mengetahui apa yang ada di hadapan kamu dengan pengetahuan tentang perkara yang meyakinkan, yaitu: seperti pengetahuan kamu tentang perkara-perkara yang kamu yakini. Maka “ilmu” (pengetahuan) di sini adalah mudhaf ke maf’ul (objek), dan “yaqin” (keyakinan) bermakna “yang diyakini”, sifat untuk kata yang diperkirakan. Boleh juga penambahan ini dari penambahan yang disifati kepada sifatnya, yaitu: “ilmu yang yakin”, dan faedah dari penyifatan ini jelas berdasarkan bahwa kata “ilmu” digunakan juga untuk selain keyakinan.
- Firman-Nya: “Niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahim” adalah permulaan penjelasan; karena pencegahan dan peringatan berulang yang mendahuluinya, dan ancaman yang dikuatkan secara global, membangkitkan dalam jiwa pendengar pertanyaan tentang apa yang diharapkan dari pencegahan dan ancaman ini. Maka firman-Nya: “Niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahim” adalah jawaban atas apa yang bergejolak dalam jiwa pendengar, dan itu adalah jawaban sumpah yang dihilangkan yang dengannya ancaman dikuatkan, dan dengannya dijelaskan apa yang diancamkan kepada mereka setelah kesamarannya sebagai penghormatan.
- Berdasarkan pendapat bahwa sasaran pembicaraan adalah kaum musyrikin, maka pemberitahuan tentang melihat mereka neraka Jahim adalah kiasan tentang masuk ke dalamnya; karena masuk ke dalam sesuatu mengharuskan melihatnya, maka “melihat” digunakan sebagai kiasan untuk “hadir”, dan hal ini dikuatkan dengan firman-Nya: “Kemudian kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin”; dengan maksud untuk memastikan ancaman dengan makna kiasannya.
- Sumpah diulang dengan dihubungkan dengan huruf “kemudian” dalam firman-Nya: “Kemudian kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin”; sebagai penekanan dalam ancaman, dan tambahan dalam peringatan dan intimidasi, serta penguatan untuknya. Ada pendapat: yang pertama adalah ketika mereka melihatnya dari tempat yang jauh, dan yang kedua adalah ketika mereka memasukinya. Atau yang pertama sebelum mereka masuk Jahim, dan yang kedua sesudahnya; oleh karena itu Allah berfirman setelahnya: “dengan ‘ainul yaqin”. Atau yang dimaksud dengan yang pertama adalah pengetahuan, dan dengan yang kedua adalah penglihatan.
- “Ainul yaqin” (penglihatan yang yakin): adalah keyakinan yang tidak dicampuri keraguan, maka kata “ain” (mata/penglihatan) digunakan untuk mengungkapkan hakikat sesuatu yang murni, tidak kurang dan tidak menyerupai, dan penambahan “ain” kepada “yaqin” adalah penambahan penjelasan.
- Dalam firman-Nya: “dengan ‘ainul yaqin” terdapat penguatan untuk penglihatan bahwa itu adalah keyakinan, dan bahwa keyakinan itu adalah hakikat.
- Firman-Nya: “Kemudian kamu benar-benar akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan” berdasarkan pendapat bahwa sasaran pembicaraan adalah kaum musyrikin: maka teguran dan ancaman atas kelalaian mereka dengan bermegah-megahan dari melihat seruan Islam, karena bermegah-megahan menghalangi mereka dari menerima apa yang menyelamatkan mereka; diikuti dengan ancaman dan gertakan dari pertanggungjawaban mereka atas kenikmatan yang mereka nikmati di dunia dan tidak bersyukur kepada Allah atasnya dengan firman-Nya: “Kemudian kamu benar-benar akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan”, yaitu: tentang kenikmatan yang diberikan kepada kamu di dunia, lalu kamu tidak bersyukur kepada Allah atasnya dan dengannya kamu menjadi sombong.
- Perkataan ini dihubungkan dengan huruf “kemudian” yang menunjukkan penundaan peringkat dalam penghubungan kalimat-kalimat karena perhitungan atas kenikmatan yang merupakan nikmat dari Allah adalah lebih berat bagi mereka; karena mereka tidak mengharapkannya; karena keterlibatan mereka dalam kesyirikan sementara mereka dalam kenikmatan adalah kekufuran yang lebih berat terhadap yang memberi nikmat kepada mereka. Dan ini berdasarkan pendapat bahwa sasaran pembicaraan adalah kaum musyrikin.
- Kalimat yang ditambahkan kepadanya (idz) dari firman-Nya: “yauma-idzin” (pada hari itu) dihilangkan yang ditunjukkan oleh firman-Nya: “Niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahim” [At-Takatsur: 6], yaitu: pada hari ketika kamu melihat neraka Jahim maka akan diperkeraskan atas kamu azab. Dan ini berdasarkan pendapat bahwa sasaran pembicaraan adalah kaum musyrikin.
- Firman-Nya: “Kemudian kamu benar-benar akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan” – Pertanyaan tentang kenikmatan yang ditujukan kepada kaum musyrikin berbeda dengan pertanyaan yang ditanyakan kepada setiap orang yang diberi nikmat mengenai bagaimana ia menggunakan nikmat tersebut; karena nikmat tidak terbatas hanya pada kaum musyrikin – berbeda dengan bermegah-megahan – maka pertanyaan tentangnya layak bagi setiap orang yang diberi nikmat meskipun berbeda-beda keadaan balasan yang didasarkan pada pertanyaan ini. Semua orang akan ditanya, tetapi pertanyaan kepada orang kafir adalah pertanyaan celaan; karena ia telah meninggalkan syukur, dan pertanyaan kepada orang-orang beriman adalah pertanyaan untuk mengatur pahala atas syukur, atau untuk pertanggungjawaban atas kenikmatan yang haram.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AT-‘ASHR
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/103
Nama Surat
Surat ini dinamakan “Surat Al-‘Asr” (Surat Masa).
Keterangan Makkiyah dan Madaniyah
Surat Al-‘Asr adalah surat Makkiyah (diturunkan di Mekah), dan telah diceritakan adanya ijma (konsensus) tentang hal itu.
Tujuan Surat
Di antara tujuan terpenting surat ini adalah: Menjelaskan siapa orang-orang yang merugi, dan siapa orang-orang yang bahagia.
Tema-tema Surat
Di antara tema-tema terpenting yang terkandung dalam surat ini:
- Sumpah dengan masa (‘asr) atas tetapnya kerugian bagi manusia.
- Penetapan keselamatan dan keberuntungan bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh, serta saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿وَالْعَصْرِۙ ١ اِنَّ الْاِنْسَانَ لَفِيْ خُسْرٍۙ ٢ اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ ەۙ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ ࣖ ٣ ﴾
Makna Keseluruhan:
Allah Ta’ala membuka surat yang mulia ini dengan bersumpah dengan masa (‘asr) bahwa setiap manusia berada dalam kerugian dan kebinasaan, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, serta saling menasihati untuk mengikuti agama Islam, dan saling menasihati dalam kesabaran atas ketaatan kepada Allah, menahan diri dari bermaksiat kepada Allah, dan sabar atas takdir Allah yang menyakitkan.
Tafsir Ayat-ayat:
وَالْعَصْرِ (1)
“Demi masa.” Artinya: Aku bersumpah dengan masa.
إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2)
“Sungguh, manusia dalam kerugian.” Artinya: Sesungguhnya setiap manusia berada dalam kerugian dan kebinasaan.
إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)
“Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.”
إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا “Kecuali orang-orang yang beriman.” Artinya: Kecuali orang-orang yang beriman dengan segala yang wajib mereka imani. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat, tetapi kebajikan itu adalah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi” [Al-Baqarah: 177]. Dan dalam hadits Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu dalam kisah pertanyaan Jibril ‘alaihissalam, ia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Beritahukan kepadaku tentang iman.” Beliau menjawab: “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan engkau beriman kepada takdir; yang baik dan yang buruk.”
وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ “Dan mengerjakan kebajikan.” Artinya: Dan mereka mengerjakan amal-amal saleh, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dengan ikhlas karena Allah dan mengikuti Rasul-Nya ‘alaihissalatu wassalam.
وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ “Serta saling menasihati untuk kebenaran.” Artinya: Dan sebagian mereka menasihati sebagian yang lain untuk berpegang teguh pada Al-Qur’an dan mengikuti agama Islam.
وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ “Dan saling menasihati untuk kesabaran.” Artinya: Dan sebagian mereka menasihati sebagian yang lain untuk bersabar dalam ketaatan kepada Allah, menahan diri dari bermaksiat kepada Allah, dan sabar atas takdir Allah yang menyakitkan.
Manfaat Pendidikan:
1- Diriwayatkan dari sebagian salaf (generasi awal) yang berkata: “Aku belajar makna Surat Al-‘Asr dari seorang penjual es, yang berteriak sambil berkata: ‘Kasihanilah orang yang modalnya meleleh, kasihanilah orang yang modalnya meleleh.’ Maka aku berkata: ‘Ini adalah makna dari “Sesungguhnya manusia berada dalam kerugian”, masa berlalu dengannya sehingga umurnya berakhir tanpa ia memperoleh apapun, maka ia adalah orang yang merugi.'”
2- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya mentaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran.” Dalam pengecualian ini terdapat peringatan bahwa segala yang mengajakmu kepada ketaatan kepada Allah adalah kebaikan, dan segala yang menyibukkanmu dari Allah dengan selain-Nya adalah kerusakan.
3- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya mentaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran.” Di dalamnya terdapat ancaman yang keras; karena Allah Ta’ala menetapkan kerugian atas semua manusia, kecuali orang yang melakukan empat hal ini, yaitu: beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran. Hal ini menunjukkan bahwa keselamatan tergantung pada gabungan perkara-perkara ini, dan sebagaimana orang mukallaf wajib mengusahakan apa yang khusus untuk dirinya, demikian juga dia berkewajiban terhadap orang lain dalam beberapa hal, di antaranya: mengajak kepada agama, memberi nasihat, menyuruh yang makruf, mencegah yang mungkar, dan mencintai untuk orang lain apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri.
4- Allah Ta’ala berfirman: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh.” Pengecualian terhadap orang-orang yang beriman dan beramal saleh dari kerugian menunjukkan bahwa sebab kerugian manusia lainnya adalah tidak adanya iman dan amal saleh; dengan petunjuk mafhum sifat. Dan diketahui dari kata mausul bahwa iman dan amal saleh adalah sebab hilangnya kerugian yang meliputi manusia.
Dan tidak cukup bagi mereka hanya mengetahui kebenaran dan bersabar atasnya, sampai sebagian mereka menasihati sebagian yang lain dengannya, membimbingnya kepadanya, dan mendorongnya atasnya.
5- Firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Dan saling menasihati supaya mentaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran” menunjukkan bahwa kebenaran itu berat, dan cobaan selalu menyertainya; oleh karena itu ia dibarengi dengan saling menasihati.
6- Firman Allah Ta’ala: “Dan saling menasihati supaya mentaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran” menunjukkan pelaksanaan semua maslahat agama. Akidah Islam dan akhlak agama tercakup dalam kebenaran, sedangkan amal saleh dan menjauhi keburukan tercakup dalam kesabaran. Berakhlak dengan kesabaran adalah pokok semua keutamaan akhlak, karena melatih diri dengan akhlak yang terpuji tidak lepas dari menahan diri dari berbagai syahwat, dan dalam menentangnya terdapat kesulitan yang memerlukan kesabaran hingga kemuliaan akhlak menjadi sifat yang melekat bagi yang melatih dirinya, sebagaimana dikatakan oleh ‘Amr bin Al-‘Ash:
“Bila seseorang tidak meninggalkan makanan yang disukainya Dan tidak mencegah hati yang sesat ke mana pun dia mengarah Maka hampir saja dia mendapatkan aib sepanjang masa Yang bila contohnya disebutkan akan memenuhi mulut”
Demikian pula semua amal saleh tidak lepas dari memaksa diri untuk meninggalkan apa yang disukai. Dalam hadits disebutkan: “Surga dikelilingi oleh hal-hal yang tidak disukai, dan neraka dikelilingi oleh syahwat.”
7- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan saling menasihati supaya mentaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran”, Allah Subhanahu menggabungkan antara “saling menasihati dalam kebenaran” yang menolak syubhat, dan kesabaran yang menahan dari syahwat. Allah Subhanahu telah menjadikan kepemimpinan dalam agama tergantung pada dua perkara ini, firman-Nya: “Dan Kami jadikan di antara mereka pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka bersabar dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.” [As-Sajdah: 24].
8- Allah Ta’ala berfirman: “Dan saling menasihati supaya mentaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran”. Saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran adalah keharusan; karena ahli kerusakan dan kebatilan tidak dapat menegakkan kebatilan mereka kecuali dengan kesabaran juga, tetapi orang-orang beriman saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran, sedangkan mereka saling menasihati dalam kesabaran atas kebatilan mereka, sebagaimana dikatakan oleh salah seorang dari mereka: “Pergilah dan bersabarlah (mempertahankan) tuhan-tuhan kalian, sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang dikehendaki.” [Shad: 6]. Saling menasihati dalam kebenaran tanpa kesabaran – seperti yang dilakukan oleh orang-orang yang mengatakan: Kami beriman kepada Allah, lalu ketika salah seorang dari mereka disakiti karena Allah, dia menjadikan fitnah manusia seperti azab Allah, dan orang-orang yang menyembah Allah dengan keraguan, jika salah seorang dari mereka mendapat kebaikan, dia merasa tenang dengannya, dan jika dia tertimpa fitnah, dia berbalik atas wajahnya, rugi dunia dan akhirat – dan saling menasihati dalam kesabaran tanpa kebenaran: keduanya menyebabkan kerugian. Yang selamat dari kerugian hanyalah orang-orang yang beriman dan beramal saleh, dan saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran. Ini terdapat pada setiap orang yang keluar dari golongan ini, seperti ahli syahwat yang rusak, dan ahli syubhat yang rusak; ahli kefasikan dan ahli bid’ah.
9- Firman Allah Ta’ala: “Dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran” di dalamnya terdapat keutamaan sabar dalam menyucikan jiwa dan menyeru kepada kebenaran.
10- Firman Allah Ta’ala: “Dan saling menasihati supaya mentaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran.” Bentuk “saling menasihati” dalam kebenaran dan kesabaran menunjukkan bahwa kehidupan orang-orang beriman didasarkan pada meluasnya saling menasihati dalam keduanya sebagai kebiasaan mereka. Ini menuntut orang-orang beriman untuk menegakkan kebenaran dan bersabar atas hal-hal yang tidak disukai demi kemaslahatan Islam dan umatnya; karena kebiasaan manusia bahwa seseorang tidak akan menasihati orang lain untuk melakukan sesuatu kecuali dia melihat hal itu layak untuk dilakukan; karena jarang ada orang yang mengajak kepada kebenaran yang tidak dia lakukan, atau menyuruh bersabar sedangkan dia sendiri tidak sabar. Allah Ta’ala berfirman sebagai teguran kepada Bani Israil: “Mengapa kamu menyuruh orang lain untuk (berbuat) kebajikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri, padahal kamu membaca Al-Kitab? Tidakkah kamu mengerti?” [Al-Baqarah: 44].
Faidah Ilmiah dan Pelajaran:
1- Firman Allah Ta’ala: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya mentaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran.” Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah dengan masa – yang merupakan waktu untuk amal yang menguntungkan dan merugikan – bahwa setiap orang berada dalam kerugian kecuali orang yang menyempurnakan kekuatan ilmiah dan kekuatan amalnya. Tingkatan-tingkatan itu ada empat, dan dengan menyempurnakannya seseorang akan mencapai kesempurnaan:
- Pertama: Mengetahui kebenaran.
- Kedua: Mengamalkannya.
- Ketiga: Mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya.
- Keempat: Sabar dalam mempelajarinya, mengamalkannya, dan mengajarkannya.
Allah Ta’ala menyebutkan keempat tingkatan ini dalam surat ini, dan Allah bersumpah dalam surat ini dengan masa bahwa setiap orang dalam kerugian kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh, yaitu mereka yang mengetahui kebenaran dan membenarkannya. Ini adalah tingkatan pertama. “Dan mengerjakan amal saleh”, yaitu mereka yang mengamalkan apa yang mereka ketahui dari kebenaran, ini adalah tingkatan kedua. “Dan saling menasihati supaya mentaati kebenaran”, sebagian mereka menasihati sebagian yang lain; mengajar dan membimbing, ini adalah tingkatan ketiga. “Dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran”, mereka bersabar atas kebenaran, dan sebagian mereka menasihati sebagian yang lain untuk bersabar di atasnya dan teguh, ini adalah tingkatan keempat.
Inilah puncak kesempurnaan; karena kesempurnaan adalah ketika seseorang sempurna dalam dirinya dan menyempurnakan orang lain. Kesempurnaannya dengan memperbaiki dua kekuatannya: ilmiah dan amaliah. Kebaikan kekuatan ilmiah dengan iman, dan kebaikan kekuatan amaliah dengan amal saleh, dan menyempurnakan orang lain dengan mengajarkan kepadanya, bersabar atasnya, dan menasihati untuk sabar dalam ilmu dan amal.
Surat ini meskipun singkat, namun termasuk surat Al-Qur’an yang paling komprehensif mencakup seluruh kebaikan. Segala puji bagi Allah yang menjadikan kitab-Nya cukup dari segala selainnya, menyembuhkan dari segala penyakit, dan membimbing kepada segala kebaikan. Oleh karena itu, Imam Syafi’i radhiyallahu ‘anhu berkata: “Jika semua manusia merenungkan surat ini, niscaya akan cukup bagi mereka.”
Surat ini adalah timbangan untuk amal-amal yang digunakan seorang mukmin untuk menimbang dirinya, sehingga jelas baginya keuntungan dari kerugiannya. Karena itu, pantas bagi manusia untuk menghabiskan waktu hidupnya – bahkan nafasnya – pada hal-hal yang dapat memperoleh tujuan-tujuan mulia, dan menyelamatkannya dari kerugian yang nyata. Hal itu tidak lain dengan menghadap kepada Al-Qur’an, memahaminya, merenunginya, mengeluarkan khazanahnya, mengungkap rahasianya, mencurahkan perhatian kepadanya, dan fokus kepadanya; karena Al-Qur’an adalah penjamin kemaslahatan hamba di dunia dan akhirat, dan penghubung mereka ke jalan petunjuk.
2- Dalam firman Allah Ta’ala: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya mentaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran” menunjukkan bahwa orang-orang yang memiliki empat sifat ini adalah mereka yang beruntung, dan selain mereka adalah orang yang merugi masanya. Inilah hikmah Allah bersumpah dengan masa dan bukan yang lainnya; karena masa adalah khazanah amal, jika manusia tidak memiliki empat sifat ini, dia telah merugi masanya, dan umurnya menjadi kerugian.
3- Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, manusia berada dalam kerugian” menimbulkan pertanyaan: Ayat ini secara lahiriah menunjukkan bahwa yang diberitakan dalam keadaan rugi adalah satu manusia, berdasarkan kata “manusia” yang berbentuk tunggal. Namun pengecualian dari manusia tunggal tersebut dengan firman-Nya: “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan” menunjukkan bahwa yang dimaksud bukan satu manusia saja?
Jawaban: Meskipun kata “manusia” (al-insan) berbentuk tunggal, namun alif lam di awalnya berfungsi untuk menunjukkan keseluruhan (istighraq), sehingga kata tunggal tersebut menjadi bentuk umum. Dengan demikian, makna “sungguh manusia” adalah “sungguh setiap manusia”, sebagaimana ditunjukkan oleh “al” yang berfungsi mencakup keseluruhan.
4- Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, manusia berada dalam kerugian” menimbulkan pertanyaan: Allah berfirman dalam Surah At-Tin: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya” [At-Tin: 4-5]. Di sana menunjukkan bahwa awalnya dari kesempurnaan, dan berakhir pada kekurangan. Sedangkan di sini menunjukkan bahwa awalnya dari kekurangan, dan berakhir pada kesempurnaan. Bagaimana cara memadukan keduanya?
Jawaban: Yang disebutkan dalam Surah At-Tin adalah kondisi jasmani -menurut salah satu pendapat dalam tafsir-, sedangkan di sini adalah kondisi jiwa. Jadi tidak ada pertentangan antara kedua pernyataan tersebut.
5- Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, manusia berada dalam kerugian” tidak menjelaskan jenis kerugian dalam hal apa, tetapi disebutkan secara mutlak agar bersifat umum.
6- Perhatikan hikmah Al-Qur’an; ketika Allah berfirman: “Sungguh, manusia berada dalam kerugian”, Dia mempersempit pengecualian dan mengkhususkannya, dengan berfirman: “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.” Namun ketika Allah berfirman: “Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya” [At-Tin: 5], Dia memperluas pengecualian dan membuatnya umum, dengan berfirman: “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan” [At-Tin: 6] dan tidak mengatakan “dan saling menasihati”.
Hal ini karena saling menasihati adalah memerintahkan orang lain untuk beriman dan beramal saleh -yang merupakan derajat lebih tinggi daripada sekadar melakukannya sendiri. Siapa yang tidak melakukan hal tersebut, maka dia telah merugi dalam hal keuntungan ini, sehingga berada dalam kerugian, namun tidak harus berada di tempat yang serendah-rendahnya. Seseorang mungkin melakukan apa yang wajib baginya tanpa memerintahkan orang lain, karena amar ma’ruf nahi munkar adalah tingkatan lebih tinggi yang terkadang menjadi kewajiban individual, terkadang kewajiban kolektif, dan terkadang bersifat sunnah.
Saling menasihati dalam kebenaran mencakup kebenaran yang wajib maupun yang dianjurkan, dan kesabaran mencakup kesabaran yang wajib maupun yang dianjurkan. Maka mereka yang saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran memperoleh keuntungan yang tidak didapatkan oleh orang-orang yang hanya melaksanakan kewajiban pribadi tanpa memerintahkan orang lain, meskipun mereka tidak termasuk orang-orang yang merugikan diri sendiri dan keluarganya. Kerugian secara umum adalah satu hal, sedangkan kerugian total adalah hal lain. Allah hanya berfirman: “Sungguh, manusia berada dalam kerugian”, dan orang yang beruntung dalam satu hal namun rugi dalam hal lain bisa disebut berada dalam kerugian.
Seperti yang dikatakan Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma: “Kami telah melewatkan banyak qirath (pahala).” Ini adalah semacam kelalaian, yaitu sejenis kerugian dibandingkan dengan orang yang memperoleh keuntungan tersebut.
Ketika Allah berfirman dalam Surah At-Tin: “Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya”, Dia melanjutkan: “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan”, membagi manusia menjadi dua kelompok saja. Karena manusia memiliki dua kekuatan: kekuatan ilmu dan kekuatan amal, serta dua kondisi: kondisi mengikuti perintah orang lain dan kondisi memerintah orang lain, Allah mengecualikan orang yang menyempurnakan kekuatan ilmunya dengan iman, kekuatan amalnya dengan amal saleh, patuh pada perintah orang lain dalam hal itu, dan memerintahkan orang lain untuk melakukannya, dari kerugian yang dialami manusia umumnya.
Seorang hamba memiliki dua kondisi: kondisi kesempurnaan dalam dirinya dan kondisi menyempurnakan orang lain. Kesempurnaan dirinya dan penyempurnaan terhadap orang lain bergantung pada dua hal: ilmu tentang kebenaran dan kesabaran atasnya. Dengan demikian, ayat ini mencakup seluruh tingkatan kesempurnaan manusia; dari ilmu yang bermanfaat, amal saleh, berbuat baik kepada dirinya dan saudaranya, serta ketaatan dan penerimaan terhadap orang yang memerintahkannya dalam hal itu.
7- Firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Sungguh, manusia berada dalam kerugian”, dan firman-Nya: “Sungguh, manusia itu sangat ingkar kepada Tuhannya” [Al-‘Adiyat: 6], dan firman-Nya: “Sungguh, manusia diciptakan bersifat suka mengeluh” [Al-Ma’arij: 19], dan firman-Nya: “Sekali-kali tidak! Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, apabila melihat dirinya serba cukup” [Al-‘Alaq: 6-7], dan firman-Nya: “Sungguh, manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari nikmat” [Ibrahim: 34], dan firman-Nya: “Dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh” [Al-Ahzab: 72]. Ini adalah keadaan manusia dari segi zatnya dan dirinya. Adapun keluarnya ia dari sifat-sifat ini adalah berkat karunia Tuhannya, taufik-Nya, dan anugerah-Nya, bukan dari dirinya sendiri. Karena dari dirinya sendiri, dia hanya memiliki sifat-sifat tersebut, dan setiap nikmat yang ada padanya adalah dari Allah semata.
8- Allah Ta’ala berfirman: “Wa tawaashau” (dan mereka saling menasihati), bukan “wa yatawashawna” (dan mereka akan saling menasihati), karena tujuannya adalah memuji mereka atas apa yang telah mereka lakukan di masa lalu, dan ini menunjukkan keinginan mereka untuk tetap istiqamah pada hal tersebut di masa depan.
9- Allah Ta’ala berfirman: “Wa tawaashau bil haqqi wa tawaashau bis shabr” (dan saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran). Ungkapan dengan kata “wasiat” dipilih untuk mengisyaratkan kelembutan dalam memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran, serta penggunaan kelemah-lembutan dengan upaya maksimal.
10- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya mentaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran” menegaskan keselamatan dan keberuntungan bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh, serta para da’i di antara mereka yang menyeru kepada kebenaran.
Balaghah (Keindahan Sastra) Ayat-ayat:
“Demi masa. Sungguh, manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.”
- Allah Ta’ala bersumpah dengan “al-‘ashr” (masa) sebagai sumpah yang dimaksudkan untuk menegaskan kabar, sebagaimana halnya sumpah-sumpah dalam Al-Qur’an. Objek sumpah merupakan salah satu manifestasi keindahan ciptaan Ilahi yang menunjukkan keagungan kekuasaan-Nya dan keluasan ilmu-Nya. Apa pun yang dimaksud di sini, sumpah dengan masa mengingatkan pada keagungan kekuasaan Allah Ta’ala dalam penciptaan alam dan keadaannya, serta pada hal-hal agung yang diberkati, seperti shalat tertentu atau masa tertentu yang diberkati. Ada yang mengatakan Allah bersumpah dengan shalat Ashar karena keutamaannya, dan karena beban melaksanakannya lebih berat, sebab manusia sibuk dengan perdagangan dan pencarian rezeki mereka di akhir hari, serta kesibukan dengan mata pencaharian mereka. Atau Allah bersumpah dengan waktu sore sebagaimana Dia bersumpah dengan waktu dhuha, karena keduanya mengandung tanda-tanda kekuasaan. Atau Allah bersumpah dengan waktu untuk mengingatkan nikmat-nikmat di dalamnya dan kebalikannya, untuk memperingatkan manusia bahwa ia berpotensi mengalami kerugian dan kebahagiaan, dan untuk menolak apa yang dinisbatkan kepada waktu dari kerugian; karena manusia menisbatkan segala sesuatu kepadanya. Alasan penolakan ini adalah karena ketika Allah bersumpah dengannya dan mengagungkannya, diketahui bahwa waktu itu sendiri tidak mengalami kerugian dan tidak berperan dalam kerugian tersebut. Penisbatan kerugian kepada manusia menunjukkan bahwa itu adalah sifat manusia, bukan waktu.
- Kata “al-insaan” (manusia) diartikan untuk jenis, oleh karena itu dikecualikan darinya “orang-orang yang beriman”, sehingga ini adalah pengecualian yang bersambung.
- Kata “lafii” (benar-benar dalam) dalam firman-Nya: “lafii khusrin” (benar-benar dalam kerugian) menggambarkan kerugian yang selalu menyertai manusia seperti wadah yang melingkupi isinya, sehingga lebih kuat daripada jika dikatakan: “manusia itu benar-benar merugi”.
- Kata “khusrin” (kerugian) dalam bentuk nakirah (indefinit), dikatakan untuk menunjukkan kebesaran, yakni: dalam kerugian yang besar. Bisa juga untuk menunjukkan jenis, yaitu: suatu jenis kerugian yang tidak dikenal manusia.
- Kemunculan pernyataan “Sungguh, manusia itu benar-benar dalam kerugian” secara umum, disertai penguatan dengan sumpah dan huruf penguat (inna) dalam jawaban sumpah, menunjukkan peringatan dan ancaman tentang keadaan yang meliputi sebagian besar manusia.
Allah Ta’ala menyertakan dalam ayat ini petunjuk-petunjuk yang menunjukkan penekanan-Nya dalam menjelaskan bahwa manusia berada dalam kerugian:
Pertama: Firman-Nya “lafii khusrin” (benar-benar dalam kerugian) menunjukkan bahwa manusia seperti tenggelam dalam kerugian, dan kerugian itu meliputi dari segala sisi.
Kedua: Kata “inna” yang berfungsi sebagai penguat.
Ketiga: Huruf lam dalam “lafii khusrin”.
- Kemudian Allah menyertakan pengecualian dengan firman-Nya: “Kecuali orang-orang yang beriman…” hingga akhir ayat, sehingga hukum menjadi sempurna dalam pemahaman pendengar, menjelaskan bahwa manusia terbagi menjadi dua kelompok: kelompok yang mengalami kerugian, dan kelompok yang tidak mengalami kerugian sama sekali.
- Pengecualian bagi mereka yang memiliki sifat-sifat yang disebutkan dalam ayat tersebut menunjukkan alasan hukum pengecualian, yang merupakan kebalikan dari hukum yang berlaku bagi yang dikecualikan. Mereka tidak berada dalam kerugian karena mereka beriman dan mengerjakan amal saleh.
- Kata “ash-shalihat” (kebajikan) dalam bentuk definit menunjukkan jenis yang dimaksudkan untuk mencakup keseluruhan, artinya: mereka mengerjakan semua amal saleh yang diperintahkan kepada mereka oleh agama. Mengerjakan kebajikan mencakup meninggalkan keburukan.
- “Saling menasihati dalam kebenaran dan saling menasihati dalam kesabaran” dihubungkan dengan “mengerjakan kebajikan” meskipun keduanya termasuk amal saleh, sebagai penghubungan hal yang khusus kepada yang umum untuk memberikan perhatian khusus padanya. Hal ini karena mungkin diabaikan, dengan anggapan bahwa amal saleh hanyalah yang berdampak pada diri sendiri. Maka diberikan peringatan bahwa di antara amal yang diperintahkan adalah membimbing muslim lainnya dan mengajak kepada kebenaran.
Saling menasihati dalam kebenaran mencakup mengajarkan hakikat petunjuk dan akidah yang benar, serta melatih jiwa untuk memahaminya dengan melakukan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran. “Saling menasihati dalam kesabaran” dihubungkan dengan “saling menasihati dalam kebenaran” sebagai penghubungan hal yang khusus kepada yang umum juga, meskipun kekhususannya adalah kekhususan dari satu sisi; karena kesabaran adalah menanggung kesulitan dalam menegakkan kebenaran dan gangguan yang dihadapi seorang muslim dalam dirinya ketika menegakkan sebagian kebenaran.
Penyebutan khusus saling menasihati dalam kesabaran meskipun sudah termasuk dalam saling menasihati dalam kebenaran adalah untuk menunjukkan perhatian sempurna terhadapnya, dan untuk penekanan; karena menunjukkan bahwa yang khusus – karena kesempurnaannya – telah mencapai kedudukan yang membuatnya keluar dari cakupan yang umum, sebagaimana diketahui dalam kasus-kasus serupa. Atau karena yang pertama mengungkapkan tingkat ibadah yang merupakan perbuatan yang diridhai Allah Ta’ala, dan yang kedua mengungkapkan tingkat penghambaan yang merupakan kerelaan terhadap apa yang diperbuat Allah Ta’ala. Sebab yang dimaksud dengan kesabaran bukanlah sekadar menahan diri dari yang diinginkan berupa tindakan dan pengabaian, tetapi menerima apa yang datang dari Allah dengan baik dan ridha terhadapnya, lahir dan batin.
- Dalam firman-Nya: “wa tawaashau bil haqqi wa tawaashau bis shabr”, kata “tawaashau” (saling menasihati) diulang karena perbedaan dua objek, yaitu “bil haqqi” (dalam kebenaran) dan “bis shabr” (dalam kesabaran).
- Mungkin Allah Subhanahu wa Ta’ala hanya menyebutkan sebab keuntungan dan tidak menyebutkan sebab kerugian; karena cukup dengan menjelaskan tujuan utama, dan untuk menunjukkan bahwa selain apa yang disebutkan akan menyebabkan kerugian dan pengurangan bagian, atau sebagai bentuk kemurahan hati; karena kesamaran dalam hal kerugian adalah suatu kemurahan.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-HUMAZAH
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/104
Nama Surah:
Surah ini dinamakan Surah Al-Humazah.
Penjelasan Makkiyah dan Madaniyah:
Surah Al-Humazah adalah surah Makkiyah, berdasarkan kesepakatan yang disampaikan oleh sejumlah ahli tafsir.
Tujuan Surah:
Di antara tujuan penting surah ini adalah: Menyebutkan sifat-sifat orang-orang yang binasa.
Tema-tema Surah:
Di antara tema-tema penting yang terkandung dalam surah ini adalah: Ancaman keras bagi orang yang mencela manusia, mengolok-olok mereka, dan menyombongkan diri terhadap mereka karena banyaknya harta yang dimiliki, serta pengingkaran terhadap kebenaran, dan penjelasan tentang hukumannya.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍۙ ١ ۨالَّذِيْ جَمَعَ مَالًا وَّعَدَّدَهٗۙ ٢ يَحْسَبُ اَنَّ مَالَهٗٓ اَخْلَدَهٗۚ ٣ كَلَّا لَيُنْۢبَذَنَّ فِى الْحُطَمَةِۖ ٤ وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا الْحُطَمَةُ ۗ ٥ نَارُ اللّٰهِ الْمُوْقَدَةُۙ ٦ الَّتِيْ تَطَّلِعُ عَلَى الْاَفْـِٕدَةِۗ ٧ اِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُّؤْصَدَةٌۙ ٨ فِيْ عَمَدٍ مُّمَدَّدَةٍ ࣖ ٩ ﴾
Kata-kata Asing:
وَيْلٌ (Wail): Artinya: Azab dan kebinasaan. Ada yang mengatakan: Wail adalah lembah di Neraka Jahannam.
هُمَزَةٍ (Humazah): Artinya: Orang yang suka mencela dan menggunjing orang lain. Hamz terhadap manusia berarti menggunjingnya dan mencela kehormatannya. Asal kata (hamz) menunjukkan tekanan dan penekanan.
لُمَزَةٍ (Lumazah): Artinya: Pencela. Lamz berarti menggunjing dan mencari-cari aib. Asalnya adalah isyarat dengan mata dan sejenisnya. Dikatakan: Humazah adalah orang yang mencelamu di belakangmu, dan Lumazah adalah orang yang mencelamu di hadapanmu. Ada juga yang mengatakan sebaliknya. Asal katanya adalah Lamz, yang berarti mencela.
لَيُنْبَذَنَّ (Layunbadhan): Artinya: Sungguh akan dilemparkan dan dibuang. Asal kata (nabd) menunjukkan pelemparan dan pembuangan.
الْحُطَمَةِ (Al-Hutamah): Artinya: Api neraka; disebut demikian karena ia menghancurkan dan mematahkan segala sesuatu. Asal kata (hatm) menunjukkan pemecahan sesuatu.
الْأَفْئِدَةِ (Al-Af’idah): Bentuk jamak dari fu’ad, yaitu hati; disebut demikian karena panasnya, atau karena nyalanya. Asal kata (fa’d) menunjukkan panas dan intensitas panas.
مُؤْصَدَةٌ (Mu’sadah): Artinya: Tertutup rapat dan terkunci. Asal kata (wasd) menunjukkan penggabungan sesuatu dengan sesuatu yang lain.
مُمَدَّدَةٍ (Mumaddadah): Artinya: Diperpanjang dan diperluas. Asal kata (madad) menunjukkan sambungan sesuatu dengan sesuatu yang lain dalam perpanjangan.
Makna Keseluruhan:
Allah Ta’ala memulai surah yang mulia ini dengan ancaman bagi sekelompok manusia. Allah Ta’ala berfirman: Azab dan kehancuran pada hari kiamat bagi setiap pencela dan pengumpat manusia, yang mengumpulkan banyak harta dan menghitung jumlahnya, mengira bahwa itu akan mengekalkannya di dunia!
Kemudian Allah Subhanahu memperingatkan orang yang tertipu ini, dan menjelaskan akibat buruknya, dengan berfirman: Bukanlah seperti yang dipikirkan manusia ini! Aku bersumpah, sungguh dia akan dilemparkan pada hari kiamat ke dalam api yang menghancurkan dan memecahkan apa yang dilemparkan ke dalamnya!
Kemudian Allah Ta’ala berfirman, menggambarkan betapa mengerikannya api itu dan menjelaskan beberapa sifatnya: Apa yang memberitahumu -wahai Muhammad- apakah Al-Hutamah itu?! Ia adalah api Allah yang menyala-nyala dengan manusia dan batu, yang kerasnya mencapai hati orang-orang kafir dan menembusnya. Sesungguhnya api itu tertutup rapat atas mereka dan terkunci dengan tiang-tiang yang dipanjangkan di neraka.
Tafsir Ayat-ayat:
وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ (1)
Artinya: Azab yang keras dan kebinasaan pada hari kiamat bagi setiap pencela dan pengumpat manusia. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Orang-orang yang mencela para pemberi sedekah dari orang-orang mukmin yang memberikan sedekahnya dengan sukarela dan mencela orang-orang yang tidak mendapatkan (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka” [At-Taubah: 79]. Dan Allah Subhanahu berfirman: “Yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah” [Al-Qalam: 11].
الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ (2)
Artinya: Yang mengumpulkan harta yang banyak dan menghitung-hitungnya. Dia sangat tamak untuk menjaganya dan tidak menguranginya, serta tidak menginfakkannya di jalan Allah. Sebagaimana Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri, yaitu orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka” [An-Nisa: 36, 37]. Dan Allah Subhanahu berfirman: “Dan mengumpulkan (harta benda) lalu menyimpannya” [Al-Ma’arij: 18].
يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ (3)
Artinya: Orang yang tamak terhadap hartanya dan kikir dengannya mengira bahwa hal itu akan mengekalkannya di dunia!
كَلَّا لَيُنْبَذَنَّ فِي الْحُطَمَةِ (4)
Artinya: Bukanlah seperti yang dipikirkan manusia ini; hendaklah dia berhenti dari itu! Dan Aku bersumpah, sungguh dia akan dilemparkan pada hari kiamat ke dalam api yang menghancurkan dan memecahkan apa yang dilemparkan ke dalamnya!
وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْحُطَمَةُ (5)
Artinya: Apa yang memberitahumu -wahai Muhammad- apakah Al-Hutamah yang agung itu?!
نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ (6)
Artinya: Yaitu api Allah yang menyala-nyala dengan bahan bakar manusia dan batu. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Maka takutlah kamu akan api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu” [Al-Baqarah: 24].
الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الْأَفْئِدَةِ (7)
Artinya: Yang kerasnya mencapai hati orang-orang kafir dan menembusnya!
إِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُؤْصَدَةٌ (8)
Hubungan ayat ini dengan ayat sebelumnya: Ketika mencapai hati berarti kematian, dan dalam kematian ada keringanan dari azab; maka Allah menunjukkan kekekalan mereka di dalamnya, dan bahwa mereka tidak akan mati dan azab tidak akan terputus dari mereka; maka Allah berfirman: إِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُؤْصَدَةٌ (8).
Artinya: Sesungguhnya api neraka itu tertutup rapat atas orang-orang yang telah disebutkan sifat-sifatnya terdahulu, dan pintu-pintunya terkunci atas mereka.
فِي عَمَدٍ مُمَدَّدَةٍ (9)
Artinya: Tertutup rapat dan terkunci dengan tiang-tiang yang dipanjangkan di neraka.
Pelajaran Pendidikan:
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela” hingga akhir surah: Allah Subhanahu wa Ta’ala menceritakan hal itu kepada kita dan menjelaskannya dalam surah ini bukan hanya agar kita membacanya dengan lidah kita atau memahami maknanya dengan pikiran kita, tetapi tujuannya adalah agar kita waspada terhadap sifat-sifat tercela ini: mencela orang dengan perkataan, mencela orang dengan perbuatan, dan ketamakan terhadap harta, seolah-olah manusia diciptakan untuk harta agar kekal bersamanya, atau harta itu kekal bersamanya!
- Firman Allah Ta’ala: “Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela” – kedua sifat ini merupakan perlakuan kaum musyrik terhadap orang-orang beriman pada waktu itu, dan siapa pun dari kaum muslimin yang memperlakukan sesama pemeluk agamanya dengan cara seperti itu, maka dia akan mendapat bagian dari ancaman ini.
Faedah Ilmiah dan Keindahan:
- Firman Allah Ta’ala: “Sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah” – Allah menyebutkannya dengan kata “nabdz” (melempar) yang menunjukkan penghinaan, karena orang kafir menganggap dirinya termasuk orang yang mulia.
- Firman Allah Ta’ala: “Sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah” – Manfaat penyebutan Jahannam dengan nama ini di sini memiliki beberapa aspek:
- Aspek pertama: Kesamaan dalam bentuk, seolah-olah Allah Ta’ala berfirman: Jika kamu pengumpat dan pencela, maka di belakangmu ada Huthamah (penghancur).
- Aspek kedua: Pengumpat merusak mata untuk merendahkan derajat seseorang dan melemparkannya ke jurang, maka Allah Ta’ala berfirman: Di belakangmu ada Huthamah, dan dalam hatm ada kehancuran. Huthamah akan menghancurkanmu dan melemparkanmu ke dasar Jahannam. Namun Humazah hanyalah penghancuran dengan alis, sedangkan Huthamah menghancurkan dengan penghancuran yang tidak menyisakan dan tidak meninggalkan apa pun!
- Aspek ketiga: Pengumpat dan pencela memakan daging manusia, dan Huthamah juga nama untuk api, karena ia memakan kulit dan daging.
- Perhatikan firman Allah Ta’ala: “Al-Huthamah” dengan perbuatan pelaku ini “Humazah Lumazah”. Kata “Huthamah” dan “Humazah Lumazah” memiliki pola kata yang sama, agar balasan sesuai dengan perbuatan bahkan dalam lafaz!
- Allah Ta’ala berfirman: “Api Allah yang dinyalakan”, dan mendeskripsikan api dengan kata “dinyalakan” menunjukkan bahwa api itu terus menyala dan nyalanya tidak pernah padam; jadi pendeskripsian dengan “dinyalakan” di sini bukanlah pengulangan.
- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka” – menunjukkan penekanan dalam azab dari beberapa segi:
- Segi pertama: Bahwa firman-Nya: “akan dilemparkan” menunjukkan bahwa itu adalah tempat yang dasarnya sangat dalam seperti sumur.
- Segi kedua: Bahwa jika Dia menghendaki, Dia bisa menjadikan tempat itu tanpa pintu, tetapi dengan adanya pintu, Dia mengingatkan mereka tentang keluar, sehingga menambah penyesalan mereka.
- Segi ketiga: Bahwa Allah berfirman: “Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka”, dan tidak berfirman: “ditutup rapat atas mereka”; karena firman-Nya: “Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka” menunjukkan bahwa tujuan utamanya adalah kondisi mereka dalam keadaan ini, sedangkan firman: “ditutup rapat atas mereka” tidak menunjukkan makna ini sebagai tujuan utama.
Keindahan Balaghah Ayat-ayat:
- Firman Allah Ta’ala: “Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela”
- Boleh jadi sebab turunnya ayat ini khusus tetapi ancamannya umum; agar mencakup setiap orang yang melakukan perbuatan buruk tersebut, dan agar berlaku sebagai sindiran bagi orang yang menjadi sasaran ayat ini; karena itu lebih mencegah dan lebih menyakitkan baginya. Jika yang dimaksud adalah Al-Akhnas atau Umayyah atau Al-Walid, tetapi redaksi ayat diungkapkan secara umum sebagai sindiran, itu lebih mencegah dan lebih menyakitkan baginya; karena namanya tidak disebutkan secara terang-terangan sehingga dia memakai ‘kulit macan’ pada orang yang berhadapan dengannya, tetapi mendorongnya untuk memikirkan keadaan dirinya, dan apakah dia termasuk dalam keumuman ini sebagai orang pertama karena telah menggunjing makhluk terbaik dan mengurangi haknya?
- Kata “Wail lahu” (kecelakaan baginya) adalah doa terhadap orang yang namanya diikuti huruf “lam” agar dia tertimpa kecelakaan, yaitu keadaan buruk. Doa di sini digunakan untuk ancaman hukuman.
- Di dalamnya terdapat keserasian yang indah, di mana Allah berfirman di sini: “Kecelakaanlah bagi setiap…”, dan berfirman dalam surah Al-Anbiya: “dan kecelakaanlah bagimu” [Al-Anbiya: 18]; karena di sana mereka berkata: “Celakalah kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim” [Al-Anbiya: 14], maka Allah berfirman: “dan kecelakaanlah bagimu”, sedangkan di sini Dia menggunakan bentuk nakirah (tak tentu); karena tidak ada yang mengetahui hakikatnya kecuali Allah.
- Kata “kull” (setiap) mengisyaratkan bahwa yang diancam dengan ancaman ini adalah sekelompok orang, yaitu mereka yang menjadikan pengumpatan dan pencemaran nama baik kaum muslimin sebagai kebiasaan mereka. Maka hukumnya mencakup mereka yang menjadi sebab turunnya surah ini dan orang-orang musyrik yang seperti mereka tanpa menyebutkan nama-nama mereka.
- Firman-Nya: “humazah lumazah” – bentuk kata “fu’alah” adalah salah satu bentuk mubalaghah (hiperbola), menunjukkan seringnya perbuatan yang diformulasikan darinya terjadi, dan kuatnya sifat tersebut pada yang disifati, dan bahwa hal itu telah menjadi kebiasaan bagi pemiliknya.
- Kata “humazah” menjadi sifat untuk kata yang dihilangkan, yang perkiraan maknanya: Celakalah bagi setiap orang yang pengumpat. Ketika yang disifati dihilangkan, maka sifat menempati posisinya, sehingga kata “kull” disandarkan kepadanya.
- Firman Allah Ta’ala: “Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya”
- Firman-Nya: “humazah lumazah” diikuti dengan firman-Nya: “Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya”; untuk menambah keburukan kedua sifat tercela tersebut dengan sifat ketamakan terhadap harta. Hal itu hanya timbul dari kebakhilan jiwa dan ketakutan akan kemiskinan. Tujuannya adalah agar orang-orang yang dikenal menghina dan mencela kaum muslimin, yang dikatakan sebagai sebab turunnya surah ini, termasuk dalam ancaman ini.
- Kata “malan” (harta) dalam bentuk nakirah (tak tentu) menunjukkan besarnya dan banyaknya, sesuai dengan firman Allah Ta’ala: “wa ‘addadahu” (dan menghitung-hitungnya).
- Firman-Nya: “jama’a malan” dibaca “jamma’a” dengan tasydid (penekanan); berpasangan dengan firman-Nya: “‘addadahu”, dan ini adalah bentuk mubalaghah dari “jama’a”. Adapun pada bacaan tanpa tasydid, tasydid pada kata “‘addadahu” menunjukkan makna kesungguhan dalam mengumpulkannya secara kiasan; karena dia tidak akan berulang kali menghitungnya kecuali untuk menambah pengumpulannya.
- Arti kata “addadahu” adalah: dia memperbanyak hitungannya, yaitu: perhitungannya; karena besarnya kegemarannya mengumpulkannya; sehingga pengulangan menunjukkan intensitas dalam kata “adda” dan pengulangan tindakannya.
3- Firman Allah Ta’ala: “Dia mengira bahwa hartanya akan mengekalkannya” bisa jadi kalimat ini sebagai kondisi dari “humazah”; sehingga digunakan untuk mengejek keserakahannya dalam mengumpulkan dan menghitung harta; karena tidak ada orang yang benar-benar percaya bahwa hartanya akan mengekalkannya, sehingga perkataan ini termasuk kategori perumpamaan, atau kondisi tersebut dimaksudkan sebagai penyerupaan, dan ini adalah penyerupaan yang fasih. Bisa juga kalimat ini merupakan permulaan baru, dengan berita yang digunakan sebagai pengingkaran, atau dengan perkiraan adanya hamzah istifham (pertanyaan) yang dihilangkan yang digunakan untuk mengejek atau membuat takjub. Dan bisa juga sebagai permulaan penjelasan yang terjadi dalam pertanyaan, seolah dikatakan: “Mengapa dia mengumpulkan harta dan begitu peduli dengannya?”
- Penyebutan kata “maal” (harta) pada tempat yang seharusnya menggunakan kata ganti adalah untuk memperkuat pernyataan.
- Penggunaan bentuk lampau dalam kata “akhladahu” untuk menempatkan masa depan pada posisi masa lampau; karena kepastiannya baginya, dan itu menambah ejekan kepadanya bahwa dia yakin hartanya akan mengekalkannya seolah-olah kekekalannya telah terjadi dan tetap.
4- Firman Allah Ta’ala: “Sekali-sekali tidak! Dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah. Dan tahukah kamu apa Huthamah itu? (Yaitu) api Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati.”
- “Kalla” (sekali-sekali tidak) merupakan pembatalan anggapan bahwa harta dapat mengekalkan mereka, dan larangan terlibat dalam keadaan buruk yang membuat mereka seperti orang yang mengira bahwa harta dapat mengekalkan pemiliknya, atau pembatalan keserakahan dalam mengumpulkan harta yang mencegah hak-hak Allah dalam harta seperti pengeluaran dan zakat.
- Firman Allah: “layunbadhanna fil huthamah” (Dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah) merupakan permulaan penjelasan yang timbul dari apa yang terkandung dalam kalimat “dia mengira bahwa hartanya akan mengekalkannya” berupa ejekan dan pengingkaran, dan apa yang ditunjukkan oleh huruf penolakan berupa makna ancaman, dan huruf lam adalah jawaban dari sumpah yang dihilangkan. Permulaan penjelasan ini menjelaskan alasan penolakan, yaitu: demi Allah, dia pasti akan dilemparkan – karena perbuatan-perbuatan yang telah disebutkan – ke dalam Huthamah.
- Dalam firman “layunbadhanna fil huthamah” setelah “waylun likulli humazatin lumazah” terdapat kesepadanan lafaz yang indah dari segi retorika; ketika Allah menyifatinya dengan sifat ini dalam bentuk yang menunjukkan bahwa sifat itu mengakar dan menguasainya, kemudian menyusul hiperbola berulang dalam kata “humazah” dan “lumazah” dengan ancaman api yang disebut Huthamah; karena pedihnya yang dia alami di dalamnya, dan siksa yang dia temui di dalamnya, dan Allah memilih dalam penentuannya bentuk hiperbola dengan wazan (pola) yang sama dengan bentuk yang mengandung dosa yang dilakukan agar terjadi keseimbangan antara dosa dan balasan, maka orang yang ketagihan berbuat dosa balasannya adalah Huthamah ini yang juga membinasakan, menghancurkan segala yang dilemparkan ke dalamnya.
- Yang jelas huruf lam pada “al-huthamah” adalah untuk penentuan; karena sifat tersebut dianggap sebagai nama khas bagi sesuatu yang menghancurkan, dan yang dimaksud adalah neraka Jahannam, dan penggunaan sifat ini untuk Jahannam adalah terminologi Al-Qur’an, dan dalam bahasa Arab tidak ada penggunaan sifat ini untuk api.
- Kalimat “dan tahukah kamu apa Huthamah itu?” berada pada posisi hal (keterangan keadaan) dari perkataannya: “al-huthamah”, dan penghubungnya adalah pengulangan kata “al-huthamah”, dan itu merupakan penyebutan dalam konteks yang seharusnya menggunakan kata ganti untuk menunjukkan kehebatan. Juga pertanyaan di dalamnya dan kata “diraya” (pengetahuan) menunjukkan kehebatan Huthamah, dengan penjelasan bahwa itu bukan perkara yang dapat dijangkau oleh akal manusia.
- Kalimat “Api Allah” adalah jawaban dari kalimat “dan tahukah kamu apa Huthamah itu?”, keduanya bersama-sama menjelaskan apa itu Huthamah, dan posisi kalimat tersebut adalah permulaan penjelasan, perkiraan maknanya adalah “ia – yaitu Huthamah – adalah api Allah”, maka dihilangkan subjek dari kalimat itu mengikuti cara penggunaan yang serupa dari setiap pemberitaan tentang sesuatu setelah ada pembicaraan dan sifat-sifat tentangnya terlebih dahulu.
- Penyandaran kata “nar” (api) kepada nama keagungan “Allah” adalah untuk menimbulkan ketakutan bahwa api itu adalah ciptaan Yang Maha Kuasa untuk menciptakan hal-hal agung; dalam penyandarannya kepada Allah subhanahu, dan pendeskripsiannya dengan dinyalakan terdapat gambaran kehebatannya yang tidak tertandingi.
- Begitu juga api Allah dijelaskan dengan deskripsi kedua yaitu “yang (membakar) sampai ke hati”. Kata “itthila'” (membakar sampai) bisa bermakna “kedatangan” sebagai bentuk hiperbola dari kata “thala’a”, yaitu: kedatangan cepat dengan kekuatan dan penguasaan; maka artinya: api yang menembus ke hati dan membakarnya bersamaan dengan terbakarnya bagian luar tubuh.
- Pengkhususan penyebutan “hati” karena hati adalah bagian paling lembut dalam tubuh dan paling merasakan sakit dengan gangguan terkecil yang menyentuhnya, maka bagaimana jika api neraka Jahannam sampai kepadanya dan menguasainya?! Atau karena hati adalah tempat kekufuran, keyakinan yang rusak, niat-niat buruk, dan sumber perbuatan-perbuatan jelek.
5- Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka, (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang.” Kalimat ini bisa menjadi sifat ketiga dari “api Allah” tanpa kata penghubung. Juga bisa sebagai permulaan kalimat baru, dan penguatannya dengan “inna” (sesungguhnya) untuk menunjukkan kehebatan ancaman dan juga sebagai penguatan karena mereka mendustakan api neraka.
- Firman-Nya: “pada tiang-tiang yang panjang” – “al-mumaddadah” (yang dipanjangkan) artinya: yang dijadikan sangat panjang, dan ini adalah isim maf’ul (kata benda yang menunjukkan objek) dari kata “maddadahu”, yaitu ketika melebih-lebihkan dalam merentangkannya, maksudnya: menambah panjangnya.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-FIL
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/105
Nama Surah:
Surah ini dinamakan Surah Al-Fil (Gajah).
Keterangan Makki dan Madani:
Surah Al-Fil adalah surah Makkiyah (diturunkan di Mekah). Banyak ahli tafsir telah menyebutkan kesepakatan (ijma’) tentang hal ini.
Tujuan Surah:
Di antara tujuan penting surah ini adalah:
- Menjelaskan apa yang telah dilakukan terhadap para pemilik gajah.
- Meneguhkan orang-orang beriman pada kebenaran.
Topik-topik Surah:
Di antara topik-topik penting yang tercakup dalam surah ini adalah: Penjelasan tentang balasan terhadap para pemilik gajah, tipu daya mereka, penolakan rencana jahat mereka ke arah mereka sendiri, hukuman yang ditimpakan kepada mereka, dan akibat buruk yang menimpa mereka.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿اَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِاَصْحٰبِ الْفِيْلِۗ ١ اَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِيْ تَضْلِيْلٍۙ ٢ وَّاَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا اَبَابِيْلَۙ ٣ تَرْمِيْهِمْ بِحِجَارَةٍ مِّنْ سِجِّيْلٍۙ ٤ فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَّأْكُوْلٍ ࣖ ٥ ﴾
KOSA KATA ASING:
KAIDAHUM: Yaitu: tipu daya mereka dan upaya mereka untuk menghancurkan Ka’bah dan menyerang penduduknya. Asal kata “kaid”: menunjukkan usaha untuk mengatasi sesuatu dengan keras, dan segala sesuatu yang kamu usahakan, maka kamu “meng-kaid”-nya.
TADHLIL: Yaitu: penyia-nyiaan, kebatilan, dan kehilangan. Asal kata “dhalal”: menunjukkan hilangnya sesuatu dan perginya tidak pada tempatnya.
ABABIL: Yaitu: banyak, berpencar-pencar, sebagian mengikuti sebagian yang lain, seperti sekawanan unta. Dikatakan: kata tunggalnya adalah “ibbalah”, “ibbul”, dan “ibbil”. Ada juga yang mengatakan: ini adalah bentuk jamak yang tidak memiliki bentuk tunggal.
SIJJIL: Yaitu: tanah liat yang telah membatu. Dikatakan: asalnya adalah bahasa Persia “Sang dan Gil” yang berarti batu dan tanah liat.
KA’ASFIN MA’KUL: Yaitu: seperti tanaman dan jerami yang dimakan binatang lalu dibuang kotorannya, kemudian mengering dan bagian-bagiannya tercerai-berai. Atau seperti daun tanaman yang telah dimakan binatang dan tersisa sisa-sisanya. Atau binatang memakan bijinya sehingga tersisa tanpa biji. Ada yang mengatakan: yang dimaksud dengan “al-‘asf” adalah sekam gandum, yaitu cangkang tempat biji gandum berada. Asal kata “‘asf”: menunjukkan ringan dan cepat.
MAKNA KESELURUHAN:
Allah Ta’ala membuka surah mulia ini dengan menyapa Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, berkata kepadanya: Tidakkah engkau melihat -wahai Muhammad- bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan Abrahah yang membawa gajah untuk menghancurkan Ka’bah? Bukankah Allah telah menjadikan usaha mereka untuk menghancurkan Ka’bah sia-sia dan hilang? Dan Allah mengirimkan kepada mereka kawanan burung yang banyak yang terbang berurutan, melempari mereka dengan batu dari tanah liat keras yang kering; maka Allah menjadikan mereka seperti tanaman yang dimakan binatang lalu dikeluarkan sebagai kotoran, kemudian mengering dan bagian-bagiannya tercerai-berai!
TAFSIR AYAT-AYAT:
ALAM TARA KAIFA FA’ALA RABBUKA BI ASHABUL FIL (1) Artinya: Tidakkah engkau melihat -wahai Muhammad- bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan Abrahah Al-Habsyi Raja Yaman, yang membawa gajah dan menuju Mekah untuk menghancurkan Ka’bah?
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Ketika Allah memberikan kemenangan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam atas Mekah, beliau berdiri di hadapan orang-orang lalu memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian berkata: ‘Sesungguhnya Allah telah menahan gajah dari Mekah, dan menguasakan atasnya Rasul-Nya dan orang-orang beriman. Sesungguhnya Mekah tidak halal bagi siapapun sebelumku, dan dihalalkan bagiku hanya sesaat dari siang hari, dan tidak halal bagi siapapun setelahku.'”
ALAM YAJ’AL KAIDAHUM FI TADHLIL (2) Artinya: Bukankah Allah telah menjadikan usaha mereka untuk menghancurkan Ka’bah dan mengalihkan manusia darinya dalam kesia-siaan dan kehilangan; sehingga tipu daya yang mereka usahakan tidak terlaksana?
WA ARSALA ‘ALAIHIM THAIRAN ABABIL (3) Artinya: Dan Allah mengirimkan kepada mereka kawanan burung yang banyak dan berpencar-pencar yang terbang berurutan, gelombang demi gelombang.
TARMIHIM BIHIJARATIN MIN SIJJIL (4) Artinya: Burung-burung itu melempari para pemilik gajah dengan batu-batu dari tanah liat yang keras dan kering.
FAJA’ALAHUM KA’ASFIN MA’KUL (5) Artinya: Maka Allah menjadikan mereka seperti tanaman yang dimakan binatang lalu dikeluarkan sebagai kotoran, kemudian mengering dan bagian-bagiannya tercerai-berai!
Manfaat Pendidikan:
1- Secara keseluruhan, surah yang agung ini menjelaskan apa yang terjadi pada tentara bergajah, dan bahwa tipu daya mereka berbalik menimpa mereka sendiri. Demikianlah setiap orang yang bermaksud buruk terhadap kebenaran; Allah Ta’ala akan menjadikan tipu dayanya berbalik menimpa dirinya sendiri. 2- Firman Allah Ta’ala: “Apakah engkau (Muhammad) tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka sia-sia?” Di dalamnya terdapat pengingat bahwa Allah Ta’ala Maha Menang atas segala urusan-Nya.
Manfaat Ilmiah dan Keindahan:
1- Firman Allah Ta’ala: “Apakah engkau (Muhammad) tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah?” Mengandung pengingat bahwa Ka’bah adalah tanah suci Allah, dan Allah melindunginya dari mereka yang bermaksud buruk terhadapnya.
2- Dalam penguasaan Allah kepada Nabi-Nya ﷺ atas negeri ini, dan kepemilikannya untuk beliau dan umatnya setelahnya: terdapat bukti kebenaran kenabiannya; karena Allah menahan orang yang bermaksud menyakitinya dan membinasakannya. Allah berfirman: “Apakah engkau (Muhammad) tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka sia-sia? Dan Dia mengirimkan kepada mereka burung-burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu dari tanah liat yang dibakar, sehingga Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” Kemudian Allah menguasakan Rasul-Nya dan umatnya atasnya, sebagaimana Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah menahan pasukan bergajah dari Mekah, dan menguasakan Rasul-Nya dan orang-orang beriman atasnya”; karena sesungguhnya tujuan Rasulullah ﷺ dan umatnya adalah untuk mengagungkan, memuliakan, dan menghormati Baitullah; oleh karena itu Nabi ﷺ mengingkari pada hari penaklukan Mekah kepada orang yang berkata: “Hari ini Ka’bah akan dihalalkan!” Dan beliau bersabda: “Ini adalah hari di mana Allah mengagungkan Ka’bah.”
3- Firman Allah Ta’ala: “Apakah engkau (Muhammad) tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah?” Di dalamnya terdapat pertanyaan: Mengapa Allah berfirman “Apakah engkau tidak memperhatikan”, padahal kejadian ini terjadi jauh sebelum pengutusan Nabi?! Jawaban: Yang dimaksud dengan ‘melihat’ adalah pengetahuan dan pengingatan, dan ini adalah isyarat bahwa berita tentangnya adalah mutawatir (banyak jalur periwayatan), sehingga pengetahuan yang dihasilkan darinya adalah pasti, setara dalam kekuatan dan kejelasan dengan penglihatan langsung. Untuk alasan ini, Allah berfirman kepada yang lain sebagai celaan: “Tidakkah mereka memperhatikan berapa banyak generasi sebelum mereka yang telah Kami binasakan” [Yasin: 31]. Tidak dikatakan: “Mengapa Allah berfirman: “Tidakkah engkau mengetahui bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu” [Al-Baqarah: 106]; karena perbedaannya adalah bahwa apa yang tidak dapat dibayangkan untuk dirasakan hanya dapat menggunakan kata ‘mengetahui’, seperti kuasa-Nya, sedangkan yang dapat dibayangkan untuk dirasakan seperti larinya gajah, maka dapat digunakan kata ‘melihat’.
4- Firman Allah Ta’ala: “Apakah engkau (Muhammad) tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah?” Penyebutan kehancuran pasukan bergajah tidak berulang dalam Al-Qur’an, berbeda dengan kisah-kisah umat lain, karena dua alasan:
Alasan pertama: Kehancuran pasukan bergajah bukan karena pendustaan terhadap seorang rasul dari Allah.
Alasan kedua: Agar orang-orang musyrik tidak menjadikannya sebagai kebanggaan akan kedudukan mereka di sisi Allah, seperti kebanggaan mereka yang diceritakan dalam firman Allah: “Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram, kamu samakan dengan orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir” [At-Taubah: 19], dan firman-Nya: “Dan mereka menghalangi (orang-orang) dari Masjidil Haram, padahal mereka bukanlah penjaganya. Sesungguhnya penjaganya hanyalah orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui” [Al-Anfal: 34].
5- Firman Allah Ta’ala: “Apakah engkau (Muhammad) tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah?” Di dalamnya terdapat pertanyaan: Bahwa tentara ini adalah orang-orang Nasrani, mereka adalah penganut agama dan memiliki kitab suci, sedangkan penduduk Mekah adalah penyembah berhala yang tidak memiliki agama, dan Ka’bah dipenuhi dengan berhala-berhala, maka bagaimana Allah membinasakan orang-orang Nasrani yang beragama, dan tidak menyerahkan mereka kepada para penyembah berhala?
Jawaban ini memiliki beberapa segi: Segi pertama: Pasukan tersebut adalah penindas yang melampaui batas, dan pelampauan batas akibatnya buruk, meskipun yang ditindas lebih lemah dari penindas.
Segi kedua: Penyembahan berhala adalah pelanggaran terhadap hak Allah dalam ibadah, sedangkan serangan pasukan ini adalah pelanggaran terhadap hak-hak hamba.
Segi ketiga: Ini merupakan pendahuluan untuk kelahiran Nabi ﷺ, karena beliau lahir di tahun yang sama.
Segi keempat: Bahwa asal mula pembangunan Baitullah dan pendiriannya adalah perintah Allah yang memerintahkan untuk mengangkat fondasi-fondasinya dan mendirikan… di halamannya, dan itu adalah suci dan disucikan bagi orang-orang yang beri’tikaf di dalamnya, yang ruku’ dan sujud. Keberadaan berhala di sana hanyalah kondisi sementara dan dalam waktu singkat, dan sudah dekat waktunya untuk agama baru. Kekristenan sendiri mengetahui hal itu, menegaskannya, dan mengabarkannya sebagai kabar gembira. Dengan demikian, pasukan itu telah melanggar dua hak sekaligus: hak Allah atas rumah-Nya yang mereka ketahui kehormatannya, dan hak para hamba yang berada di sekitarnya.
Retorika Ayat-ayat:
1- Firman-Nya: “Apakah engkau (Muhammad) tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah?” Hamzah (أ) di sini untuk pertanyaan konfirmatif, yang berfungsi menafikan hal yang dikonfirmasi dengan menetapkannya; karena keyakinan bahwa orang yang dikonfirmasi tidak punya pilihan selain menetapkan apa yang dinafikan. Konfirmasi ini digunakan untuk penghormatan; menunjukkan bahwa kejadian tersebut adalah pendahuluan bagi Nabi ﷺ, dan di dalamnya juga terdapat sindiran terhadap keingkaran Quraisy atas nikmat besar dari Allah kepada mereka; karena mereka tetap menyembah selain-Nya!
- Penglihatan dikaitkan dengan “bagaimana” perbuatan Allah, bukan dengan perbuatan itu sendiri, dan dipilihnya kata “bagaimana” daripada kata tanya atau kata sambung lainnya, tidak dikatakan: “Tidakkah engkau melihat apa yang telah dilakukan Tuhanmu” atau “yang telah dilakukan Tuhanmu”; untuk menunjukkan keadaan yang menakjubkan yang dihadirkan oleh orang yang mengetahui rincian kisah tersebut, untuk membesarkan peristiwa tersebut, dan untuk mengisyaratkan terjadinya dengan cara yang luar biasa dan bentuk yang menakjubkan, yang menunjukkan keagungan kekuasaan Allah Ta’ala, kesempurnaan ilmu dan hikmah-Nya, kemuliaan rumah-Nya, dan kemuliaan Rasul-Nya ﷺ; karena hal itu termasuk tanda-tanda pendahuluan kenabian, karena diriwayatkan bahwa itu terjadi pada tahun kelahiran Rasulullah ﷺ.
- Juga, dipilihnya kata “فَعَلَ رَبُّكَ” (telah berbuat Tuhanmu) daripada yang lain; karena kata kerja ini mencakup banyak tindakan yang tidak ditunjukkan oleh kata lain.
- Allah Subhanahu diperkenalkan dengan sifat “Rabb” (Tuhan) yang disandarkan kepada kata ganti Nabi ﷺ; sebagai isyarat bahwa tujuan dari pengingatan kisah ini adalah untuk memuliakan dan menghormati Nabi ﷺ serta mengangkat kedudukannya, sebagai pendahuluan kenabiannya; karena itu terjadi pada tahun kelahirannya, seolah-olah Allah berfirman: Tuhanmu, yang engkau sembah, Dialah yang melakukan itu, bukan berhala-berhala Quraisy; seperti Isaf, Nailah, dan lainnya.
2- Firman-Nya: “Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka sia-sia?” Ini adalah penjelasan umum tentang apa yang Allah lakukan terhadap mereka, dan hamzah (أ) di sini untuk konfirmasi; oleh karena itu, kalimat tanya dihubungkan dengan kalimat berikutnya.
- Allah menyebut perang mereka sebagai tipu daya; karena itu adalah tindakan yang tampaknya adalah kemarahan atas perbuatan orang Kinanah yang buang air besar di Gereja al-Qullais, padahal itu hanyalah alasan yang mereka buat untuk menciptakan sebab untuk memerangi penduduk Mekah dan menghancurkan Ka’bah; agar orang Arab beralih ke haji di Gereja al-Qullais di San’a dan menjadi Kristen. Atau yang dimaksud dengan tipu daya mereka adalah pembangunan Gereja al-Qullais dengan berdalih membangun gereja padahal mereka ingin menghentikan haji ke Ka’bah dan mengalihkan orang Arab ke San’a.
- “Tadhlil” (تَضْلِيل) artinya: menjadikan orang lain tersesat, yaitu tidak menemukan jalan untuk tujuannya, dan di sini merupakan ungkapan untuk pembatalan dan tidak tercapainya tujuan; karena sesat dari jalan berarti tidak sampainya orang yang berjalan ke tujuannya.
- Diungkapkan dengan kata depan “dalam” untuk menggambarkan penyertaan yang kuat, artinya: Allah membatalkan tipu daya mereka dengan kesesatan, yaitu disertai dengan kesesatan yang tidak terpisahkan darinya.
3- Firman-Nya: “Dan Dia mengirimkan kepada mereka burung Ababil” boleh dijadikan sebagai kalimat yang dirangkaikan dengan kalimat “Bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah” [Al-Fil: 1], yaitu: dan bagaimana Dia mengirimkan kepada mereka burung yang sifatnya demikian; setelah terjadi penetapan tentang apa yang Allah lakukan terhadap mereka berupa penggagalan tipu daya mereka, dirangkaikan padanya penetapan tentang pengetahuan akan balasan yang ditimpakan kepada mereka karena tipu daya mereka; sebagai pengingat tentang azab Allah yang menimpa mereka karena niat mereka untuk menghancurkan Ka’bah. Itu merupakan bagian dari perlindungan Allah terhadap rumah-Nya, untuk mempersiapkan pengutusan Rasul-Nya (semoga Allah memberkatinya dan memberi salam) dengan agama-Nya di negeri itu, sebagai jawaban atas doa Ibrahim (damai atasnya). Sebagaimana pengiriman burung kepada mereka menjadi sebab penggagalan tipu daya mereka, hal itu juga merupakan balasan bagi mereka; agar mereka tahu bahwa Allah melindungi rumah-Nya. Dengan demikian, kalimat “Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka itu sia-sia” menjadi kalimat sisipan di antara dua kalimat yang dirangkaikan.
Dan bisa juga kalimat “Dan Dia mengirimkan kepada mereka burung Ababil” dirangkaikan dengan kalimat “Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka itu sia-sia”, sehingga masuk dalam lingkup penetapan kedua bahwa Allah menjadikan tipu daya mereka sia-sia, dan hal itu secara khusus disebutkan karena menggabungkan antara penggagalan tipu daya mereka dan hukuman bagi mereka.
Kata “Dan Dia mengirimkan” menggunakan bentuk lampau dengan pertimbangan bahwa kata kerja masa kini dalam firman-Nya: “Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka itu sia-sia” diubah waktunya menjadi masa lampau karena masuknya huruf (lam), sehingga seolah-olah dikatakan: “Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka itu sia-sia?”
Dan dikatakan: “burung” dalam bentuk tak tentu (nakirah): bisa untuk menunjukkan kerendahan; karena semakin rendah sesuatu, semakin menakjubkan dan agung perbuatan Allah, atau untuk menunjukkan keagungan, seakan-akan berkata: burung dan burung apa? Melemparkan batu-batu kecil yang tidak pernah meleset dari sasaran!
“Ababil”, yaitu: kelompok-kelompok, bentuk jamak dari “ibbalah” – menurut suatu pendapat – yaitu ikatan besar kayu bakar, kelompok burung diserupakan dengannya dalam hal kepadatannya. Jadi, penggambaran burung dengan “ababil” adalah dalam bentuk penyerupaan yang mendalam.
4- Firman-Nya: “Yang melempari mereka dengan batu dari tanah yang terbakar” adalah keterangan keadaan (hal) dari “burung”, dan digunakan bentuk kata kerja masa kini untuk menghadirkan keadaan, sehingga tergambar bagi pendengar seolah-olah kejadian itu terjadi pada waktu sekarang.
5- Firman-Nya: “Lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan” – ‘Asf adalah daun tanaman, bentuk jamak dari ‘asfah. Ketika hewan memasuki area daun-daun tersebut dan memakannya, mereka menginjak-injaknya dengan kaki mereka dan memakan ujung-ujungnya, kemudian membuangnya ke tanah setelah sebelumnya hijau dan segar. Atau mereka diserupakan dengan jerami yang dimakan binatang dan dibuang, tetapi ungkapan ini hadir sesuai dengan adab Al-Quran, seperti firman-Nya: “Keduanya biasa memakan makanan” [Al-Maidah: 75]. Atau mereka diserupakan dengan daun tanaman yang dimakan, yaitu yang terserang hama dan dimakan ulat, atau yang dimaksud adalah daun yang bijinya telah dimakan sehingga tersisa kosong. Ini adalah perumpamaan keadaan pasukan bergajah setelah sebelumnya mereka tampak segar dan kuat, bagaimana mereka menjadi berjatuhan di tanah dan binasa!
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH QURAISY
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/106
Nama-nama Surah:
Surah ini dinamakan Surah Quraisy dan juga (Li Ilafi Quraisy).
Keterangan Makkiyah dan Madaniyah:
Surah Quraisy adalah Makkiyah, dan telah diriwayatkan konsensus (ijma’) tentang hal tersebut.
Tujuan-tujuan Surah:
Di antara tujuan terpenting surah ini adalah: Mengingatkan penduduk Mekah tentang sebagian nikmat Allah Ta’ala kepada mereka.
Tema-tema Surah:
Di antara tema-tema penting yang terkandung dalam surah ini adalah:
- Menyebutkan karunia kepada suku Quraisy, bahwa Allah telah memudahkan mereka untuk melakukan perjalanan di bumi untuk berdagang dengan dua perjalanan musim dingin dan musim panas.
- Mendorong mereka untuk beribadah dan bersyukur atas kebaikan-Nya.
- Menyebutkan karunia kepada mereka berupa pemberian makanan dari kelaparan dan pengamanan mereka dari ketakutan.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿لِاِيْلٰفِ قُرَيْشٍۙ ١ اٖلٰفِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاۤءِ وَالصَّيْفِۚ ٢ فَلْيَعْبُدُوْا رَبَّ هٰذَا الْبَيْتِۙ ٣ الَّذِيْٓ اَطْعَمَهُمْ مِّنْ جُوْعٍ ەۙ وَّاٰمَنَهُمْ مِّنْ خَوْفٍ ࣖ ٤ ﴾
Kata-kata Asing:
Li Ilafi: Yaitu: untuk kebiasaan dan keterbiasaan mereka. Al-Ilaf adalah bentuk masdar dari “alaful-syai’a”: apabila kamu menetapinya dan terbiasa dengan itu. Asal kata (alifa): menunjukkan bergabungnya sesuatu kepada sesuatu.
Penjelasan I’rab:
Firman Allah Ta’ala: “Li Ilafi Quraisy * Ilafihim rihlatas syita-i was shaifi”
Li Ilafi Quraisy: Huruf lam pada “ilaf” berkaitan dengan firman-Nya: “Falyaʿbudu” (maka hendaklah mereka menyembah), dan huruf fa masuk karena adanya makna syarat dalam kalimat tersebut, yaitu: jika mereka tidak menyembah-Nya karena semua nikmat-Nya yang lain, maka hendaklah mereka menyembah-Nya karena kebiasaan (perjalanan) mereka. Atau huruf lam tersebut berkaitan dengan kata kerja yang diperkirakan, perkiraannya: “Takjublah kalian terhadap kebiasaan Quraisy”. Atau berkaitan dengan firman Allah Ta’ala: “Faja’alahum ka’asfim ma’kul” (Lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan) [Al-Fil: 5].
Ilafihim rihlata: Dibaca jar sebagai badal (pengganti) dari “ilaf” yang pertama, atau sebagai penegasan lafazh baginya, dan itu adalah bentuk masdar yang disandarkan kepada pelakunya. Rihlata: Objek bagi masdar.
Makna Keseluruhan:
Allah Ta’ala memulai surah yang mulia ini dengan menyebutkan karunia lain kepada Quraisy setelah menyebutkan nikmat-Nya kepada mereka berupa penghancuran musuh mereka, yaitu karunia berupa berkumpulnya mereka dan kebiasaan mereka setiap tahun melakukan perjalanan di musim dingin ke Yaman, dan perjalanan di musim panas ke Syam untuk berdagang. Kemudian Allah mengarahkan mereka untuk mensyukuri nikmat yang agung ini, dengan berfirman: “Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.”
Tafsir Ayat-Ayat:
“Karena kebiasaan orang-orang Quraisy (1) (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas (2)”
Yaitu: untuk persatuan kabilah Quraisy dan kebiasaan mereka setiap tahun melakukan perjalanan di musim dingin ke Yaman, dan perjalanan di musim panas ke Syam untuk berdagang yang menjadi sumber penghidupan mereka.
“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah) (3)”
Kesesuaian ayat dengan yang sebelumnya: Ketika telah ditetapkan bahwa pemberian nikmat harus dibalas dengan syukur dan penghambaan; maka tidak diragukan lagi bahwa penyebutan nikmat diikuti dengan tuntutan penghambaan.
“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah) (3)”
Yaitu: maka hendaklah mereka menyembah Allah, Tuhan Pemilik Rumah Suci (Ka’bah) yang telah memberi mereka banyak kebaikan karena rumah-Nya itu, sehingga mereka bersyukur dengan mengikhlaskan ibadah hanya kepada-Nya, bukan kepada selain-Nya.
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Aku (Muhammad) diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekah) yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan agar termasuk orang-orang muslim” [An-Naml: 91].
“Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan (4)”
“Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar” Yaitu: Yang telah memberi makan kepada Quraisy dari kelaparan, sehingga mencukupi mereka dari itu.
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berdoa: ‘Ya Tuhanku, jadikanlah (negeri Mekah) ini negeri yang aman dan berilah rezeki berupa buah-buahan kepada penduduknya'” [Al-Baqarah: 126].
“Dan mengamankan mereka dari ketakutan” Yaitu: dan memberi mereka keamanan dari rasa takut, sehingga tidak ada seorang pun yang menyerang mereka.
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia adalah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam. Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) makam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia” [Ali Imran: 96-97].
Dan Allah Subhanahu berfirman: “Dan bukankah Kami telah meneguhkan kedudukan mereka dalam tanah haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh-tumbuhan) sebagai rezeki (bagimu) dari sisi Kami” [Al-Qashash: 57].
Dan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan tidakkah mereka memperhatikan, bahwa Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, padahal manusia di sekitarnya saling merampok” [Al-Ankabut: 67].
Manfaat Pendidikan:
- Firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas, maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah)” mengandung isyarat kepada kesempurnaan kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan bahwa jika Dia menghendaki sesuatu, Dia memudahkan sebabnya; karena seluruh pengaturan ada di tangan-Nya. Dia merendahkan siapa yang Dia kehendaki meskipun orang tersebut mulia, dan Dia meninggikan siapa yang Dia kehendaki meskipun orang tersebut hina; agar keyakinan itu menghasilkan kecintaan kepada-Nya, pengabdian untuk beribadah kepada-Nya, dan ketergantungan kepada-Nya dalam segala manfaat dan penolakan bahaya.
- Firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas, maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan” – Kemudahan rezeki dan keamanan dari ketakutan termasuk nikmat duniawi terbesar yang mewajibkan syukur kepada Allah Ta’ala. Ayat ini mengandung pesan bahwa umat Islam baik individu maupun kelompok harus membalas nikmat-nikmat Allah dengan syukur, mensyukurinya dengan ketaatan dan ibadah kepada Allah, serta berhati-hati terhadap kekufuran terhadap nikmat-nikmat tersebut.
Manfaat Ilmiah dan Keindahan:
- Firman Allah Ta’ala: “Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah)” – Sesungguhnya Allah Subhanahu terkadang menyandarkan diri-Nya kepada rumah (Ka’bah) dan mengkhususkannya dengan rububiyah (ketuhanan) seperti firman-Nya di sini: “Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini”, dan terkadang menyandarkan rumah (Ka’bah) kepada diri-Nya, seperti firman-Nya: “Sucikanlah rumah-Ku” [Al-Baqarah: 125], dan itu semua sebagai bentuk penghormatan dan pengagungan. Allah Subhanahu berfirman di tempat lain: “Aku (Muhammad) diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekah) yang telah menjadikannya suci” [An-Naml: 91], kemudian berfirman setelahnya: “dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu”; untuk menghindari dugaan bahwa Dia hanya Tuhan negeri itu saja, maka Dia berfirman: “dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu” untuk menjelaskan keumuman kepemilikan-Nya; agar kaum musyrikin tidak mengklaim bahwa Dia hanya Tuhan negeri itu saja. Adapun di sini, konteksnya adalah pengagungan terhadap rumah (Ka’bah); sehingga sesuai untuk menyebutkannya sendiri.
- Allah Ta’ala berfirman: “Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan” – Firman-Nya: “Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini” – Barangsiapa yang memenuhi perintah ini, Allah akan menggabungkan baginya antara keamanan dunia dan keamanan akhirat, dan barangsiapa yang mendurhakai-Nya, Allah akan mencabut keduanya darinya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezeki datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat. Dan sungguh telah datang kepada mereka seorang Rasul dari (kalangan) mereka sendiri, tetapi mereka mendustakannya; karena itu mereka dimusnahkan oleh azab dan mereka adalah orang-orang yang zalim” [An-Nahl: 112-113].
- Firman Allah Ta’ala: “Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan” – Di sini ada pertanyaan: Apa manfaat dari firman-Nya: “dari lapar”?
Jawaban: Di dalamnya terdapat beberapa manfaat:
Manfaat Pertama: Peringatan bahwa masalah kelaparan itu berat, seperti firman-Nya: “Dan Dialah yang menurunkan hujan setelah mereka berputus asa” [Asy-Syura: 28].
Manfaat Kedua: Mengingatkan mereka akan keadaan awal yang buruk dan menyakitkan, yaitu kelaparan; agar mereka mengetahui nilai nikmat yang hadir sekarang.
Manfaat Ketiga: Peringatan bahwa makanan terbaik adalah yang menghilangkan rasa lapar; karena Dia tidak mengatakan: “(dan mengenyangkan mereka)”; karena makanan menghilangkan lapar, adapun kekenyangan bisa menyebabkan perut kembung.
- Firman Allah Ta’ala: “Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan” – Di dalamnya terdapat bukti bahwa doa para nabi dikabulkan; karena Ibrahim Al-Khalil (semoga shalawat dan salam tercurah kepadanya dan kepada Nabi kita) berdoa untuk penduduk Tanah Haram dengan ucapannya: “Maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah mereka rezeki dari buah-buahan” [Ibrahim: 37], dan berkata: “Jadikanlah negeri ini negeri yang aman” [Ibrahim: 35], dan berkata: “Ya Tuhan kami, utuslah kepada mereka seorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat-Mu” [Al-Baqarah: 129]; maka Allah memberi mereka makanan dari kelaparan, mengamankan mereka dari ketakutan, dan mengutus kepada mereka seorang rasul dari kalangan mereka yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka.
Bahasa Indah dalam Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ * إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ” (Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas) merupakan pembukaan yang kreatif; karena dimulai dengan kata benda majrur yang didahului oleh lam ta’lil (لام التعليل – lam yang menunjukkan alasan), dan tidak ada kata yang segera muncul setelahnya yang cocok untuk dikaitkan dengannya. Ini menciptakan rasa penasaran terhadap apa yang terkait dengan kata majrur ini, dan jarak pemisahannya semakin menambah rasa penasaran karena ia dipisahkan dari kata yang terkait dengannya oleh lima kata. “لِإِيلَافِ” kemudian terkait dengan kata “فَلْيَعْبُدُوا” (maka hendaklah mereka menyembah), menurut satu pendapat.
- Mendahulukan kata majrur ini menunjukkan pentingnya hal tersebut; karena ini adalah salah satu alasan mengapa mereka diperintahkan untuk menyembah Allah yang telah mereka abaikan dengan menyembah berhala. Susunan asli kalimatnya adalah: “Hendaklah Quraisy menyembah Tuhan rumah ini (Ka’bah) yang telah memberi mereka makan dari kelaparan dan mengamankan mereka dari ketakutan; karena kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas.”
- Ketika penekanan pada objek mengharuskan mendahulukannya sebelum kata kerjanya, maka dari pendahuluan ini muncul makna menjadikannya sebagai syarat bagi kata kerjanya, sehingga kata kerjanya diikuti oleh huruf fa’ (ف) yang biasanya muncul dalam jawaban syarat. Huruf fa’ dalam “فَلْيَعْبُدُوا” (maka hendaklah mereka menyembah) menunjukkan bahwa kata sebelumnya memiliki kekuatan syarat, yang berarti bahwa pendahuluan objek dimaksudkan untuk memberikan perhatian khusus dan penekanan kuat seperti penekanan pemberi syarat terhadap syaratnya, dan mengaitkan sisa ucapannya dengan syarat itu karena menunggu jawabannya. Ini adalah gaya yang indah dalam keringkasan.
- Huruf lam juga bisa dikaitkan dengan kata kerja tersirat “اعْجَبوا” (takjublah) yang diisyaratkan oleh huruf lam itu sendiri; karena seringnya kata majrur dengan huruf lam muncul setelah ungkapan takjub. Artinya: “Takjublah pada kebiasaan Quraisy bepergian di musim dingin dan musim panas, dan mereka meninggalkan ibadah kepada Tuhan rumah ini!” Dengan demikian, huruf fa’ dalam “فَلْيَعْبُدُوا” menjadi cabang dari rasa takjub tersebut.
- Bisa juga “لِإِيلَافِ” terkait dengan apa yang ada dalam surah Al-Fil: “فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ” (lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan [ulat]). Ini seperti tadmin (penyertaan) dalam syair, yaitu makna satu bait terkait dengan bait sebelumnya dengan kaitan yang tidak benar tanpa bait sebelumnya. Maknanya adalah: Allah membinasakan orang-orang Habasyah yang berniat menyerang mereka; agar orang-orang mendengar berita itu dan semakin takut kepada mereka (Quraisy), serta menghormati mereka dengan penghormatan lebih; sehingga keamanan mereka terjamin dalam dua perjalanan mereka, dan tidak ada yang berani menyerang mereka.
- Ada juga yang mengatakan: “لِإِيلَافِ” terkait dengan kata yang tersirat, perkiraan maknanya: “Kami lakukan apa yang Kami lakukan terhadap pasukan gajah karena kebiasaan (Quraisy)”. Hal ini disebutkan sebagai pengingat nikmat kepada mereka; karena jika pasukan gajah dibiarkan menguasai mereka, tentulah mereka akan tercerai-berai di berbagai negeri dan wilayah, dan tidak akan pernah bersatu kembali.
- Kata “الإيلاف” menggunakan pola “إفعال” untuk menunjukkan penekanan; karena asal maknanya menunjukkan terjadinya perbuatan dari dua pihak, sehingga digunakan untuk menunjukkan kuatnya perbuatan tersebut.
- Penyandaran kata “إيلاف” kepada “قُريش” mengikuti kaidah penyandaran masdar kepada pelakunya, dan objeknya dihilangkan; karena di sini kata tersebut digunakan dalam makna kata benda untuk kebiasaan tersebut, sehingga ini adalah penyandaran maknawi dengan perkiraan adanya huruf lam.
- Kata “الإيلاف” disebutkan secara umum dalam “لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ”, kemudian diganti dengan yang lebih khusus yang terkait dengan dua perjalanan “إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ”; untuk mengagungkan masalah kebiasaan ini, dan mengingatkan akan besarnya nikmat di dalamnya.
- Pengulangan ini juga berfungsi untuk menjelaskan objek, yaitu “رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ” (perjalanan di musim dingin dan musim panas). Ada pendapat yang mengatakan bahwa “إيلاف” yang kedua adalah penguatan bagi yang pertama. Pendapat lain mengatakan bahwa “إِيلَافِهِمْ” adalah ‘atf bayan (penjelasan) dari “إِيلَافِ قُرَيْشٍ”, dan ini merupakan gaya bahasa dari yang umum kemudian diperinci untuk memberikan perhatian pada berita tersebut; agar tertanam kuat dalam pikiran pendengar.
- Penyandaran kata “رِحْلَةَ” kepada “الشِّتَاءِ” termasuk jenis penyandaran perbuatan kepada waktu terjadinya; terkadang perbuatan itu mencakup seluruh waktu, seperti ungkapan: “سَهَرُ اللَّيلِ” (begadang malam), dan terkadang menunjukkan waktu mulainya, seperti “صَلاةِ الظُّهرِ” (shalat zuhur). Bentuk penyandaran ini menunjukkan bahwa perjalanan di musim dingin dan musim panas adalah sesuatu yang sudah dikenal dan biasa, dan keduanya adalah dua perjalanan berbeda. Maka ‘atf (pengaitan) kata “وَالصَّيْفِ” mengandung perkiraan kata yang disandarkan, yaitu: “ورِحلةَ الصَّيفِ” (dan perjalanan musim panas); karena jelas bahwa tidak mungkin ada satu perjalanan yang dimulai pada dua waktu berbeda, sehingga pastilah ada dua perjalanan pada dua waktu berbeda.
- Kata “رِحْلَةَ” disebutkan dalam bentuk tunggal, meskipun yang dimaksud adalah dua perjalanan musim dingin dan musim panas; karena tidak akan menimbulkan kebingungan.
2- Firman Allah Ta’ala: “فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ * الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآَمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ” (Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan (pemilik) rumah ini (Ka’bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan). Alasan perintah agar mereka mengesakan Allah dikaitkan khusus dengan nikmat kebiasaan (perjalanan) ini, meskipun Allah memiliki banyak nikmat lain untuk mereka; karena kebiasaan ini menjadi sebab terkumpulnya nikmat-nikmat terpenting yang menjadi penopang keberlangsungan hidup mereka.
- Kata “ربّ” (Tuhan) disandarkan kepada “هَذَا الْبَيْتِ” (rumah ini), bukan dengan mengatakan: “فلْيَعبُدوا اللهَ” (hendaklah mereka menyembah Allah); karena ungkapan ini mengisyaratkan bahwa hanya Dia yang berhak disembah tanpa sekutu. Dan dipilih penyandaran kata “ربّ” kepada “هَذَا الْبَيْتِ” daripada mengatakan “ربَّهم” (Tuhan mereka); untuk mengisyaratkan bahwa Ka’bah adalah sumber nikmat kebiasaan (perjalanan) ini ketika Allah memerintahkan Ibrahim untuk membangun Baitullah, sehingga menjadi sebab tingginya kedudukan mereka di antara bangsa Arab. Ini merupakan penyisipan untuk memuliakan status Baitullah dan keutamaannya.
- “البَيتُ” (rumah) ini sudah dikenal oleh pihak yang diajak bicara, dan isyarat kepadanya dengan kata “هذا” (ini); karena dengan pemahaman itu, Ka’bah seolah-olah hadir dalam konteks pembicaraan. Selain itu, kata “البَيت” dengan definisi seperti ini telah menjadi nama yang dominan untuk Ka’bah, dan “ربِّ البيتِ” (Tuhan rumah ini) adalah Allah, dan bangsa Arab mengakui hal ini.
- Kata “البَيت” (rumah) sangat tepat digunakan di sini; karena telah disebutkan perlindungannya dalam surah sebelumnya.
- Penggambaran tentang Tuhan diungkapkan dengan cara ism maushul (kata penghubung) “الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآَمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ” (Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan); untuk mengisyaratkan alasan lain bagi perintah menyembah Tuhan pemilik Baitullah, selain nikmat kemudahan berdagang bagi mereka yang telah menjadikan mereka orang-orang kaya, yaitu nikmat pemberian makanan dan keamanan bagi mereka.
- Penggunaan bentuk nakirah (indefinit) pada kata “جُوعٍ” (lapar) dan “خَوْفٍ” (takut) menunjukkan keagungan, artinya: Allah memberi mereka makan melalui dua perjalanan tersebut dari kelaparan yang sangat parah yang mereka alami sebelumnya, dan mengamankan mereka dari ketakutan yang besar, yaitu ketakutan terhadap pasukan gajah, atau ketakutan diculik di negeri mereka dan dalam perjalanan mereka. Atau penggunaan bentuk nakirah pada kata “جُوعٍ” dan “خَوْفٍ” menunjukkan jenis, bukan keagungan; karena sebelumnya mereka tidak pernah mengalami kelaparan dan ketakutan.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-MA’UN
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/107
Nama Surah:
Surah ini dinamakan Surah Al-Ma’un.
Penjelasan tentang Makkiyah dan Madaniyah:
Surah Al-Ma’un adalah surah Makkiyah.
Tujuan Surah:
Di antara tujuan terpenting dari surah ini adalah: Menunjukkan keheranan terhadap keadaan orang-orang yang mendustakan hari kebangkitan, dan mengungkapkan kekejian perbuatan mereka.
Tema-tema Surah:
Di antara tema-tema terpenting yang terkandung dalam surah ini adalah:
- Menunjukkan keheranan terhadap keadaan orang-orang yang mendustakan hari kebangkitan.
- Pengaduan terhadap orang-orang yang berlaku kasar kepada anak-anak yatim dan orang-orang miskin.
- Mencela orang-orang yang lalai dari shalat dan melakukannya dengan riya (pamer), serta orang-orang yang mencegah pemberian bantuan dan pertolongan kepada orang lain.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿اَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِۗ ١ فَذٰلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَۙ ٢ وَلَا يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِۗ ٣ فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَۙ ٤ الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَۙ ٥ الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاۤءُوْنَۙ ٦ وَيَمْنَعُوْنَ الْمَاعُوْنَ ࣖ ٧ ﴾
KOSAKATA ASING:
بِالدِّينِ (Ad-Din): Yaitu pembalasan dan perhitungan. Dikatakan: “Dintuhu bima sana’a” artinya saya membalasnya atas apa yang dia lakukan. Asal kata “din” adalah jenis ketundukan dan kerendahan.
يَدُعُّ (Yadu’u): Yaitu mendorong dengan keras. “Ad-Da’u” dalam bahasa berarti mendorong dengan keras dan kasar. Asal kata “da’a” menunjukkan arti dorongan.
يَحُضُّ (Yahuddu): Yaitu mendorong dan memerintahkan. “Al-Haddu” berarti mendorong, yaitu meminta orang lain melakukan sesuatu dengan penekanan dan mendesak dalam permintaan tersebut. Asal kata “hadada” menunjukkan arti menggerakkan untuk melakukan sesuatu.
فَوَيْلٌ (Fawaylun): Yaitu azab dan kehancuran. Ada yang mengatakan: “Wayl” adalah lembah di neraka Jahannam.
سَاهُونَ (Sahun): Yaitu lalai dan sibuk (dengan hal lain). Asal kata “sahw” menunjukkan kelalaian dan ketenangan.
يُرَاءُونَ (Yura’un): Yaitu mereka tidak menginginkan Allah dengan amal-amal mereka. Dikatakan: “Ra’a fulanun yura’i” dan “fa’ala dzalika ri’a an-nas” artinya dia melakukan sesuatu agar dilihat oleh orang-orang.
الْمَاعُونَ (Al-Ma’un): Yaitu segala sesuatu yang digunakan untuk membantu dan bermanfaat, seperti kapak, ember, dan sejenisnya dari peralatan rumah tangga yang sederhana. “Al-Ma’un” adalah bentuk “fa’ul” dari “al-ma’n” yaitu sesuatu yang sedikit.
MAKNA KESELURUHAN:
Allah Ta’ala membuka surah yang mulia ini dengan menyapa Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan firman-Nya: “Tahukah engkau -wahai Muhammad- orang yang mendustakan terjadinya pembalasan pada hari Kiamat? Maka orang tersebut memiliki sifat yaitu mendorong anak yatim dengan keras dan kasar, tidak menghormatinya, dan tidak mendorong orang lain untuk memberi makan orang miskin!”
Kemudian Allah Ta’ala berfirman dengan ancaman: “Maka azab dan kehancuran bagi orang-orang yang shalat yang lalai dari shalat mereka dan sibuk (dengan hal lain), sehingga mereka menundanya hingga keluar waktunya, dan melalaikan syarat-syarat, rukun-rukun, dan kewajiban-kewajibannya, yang mereka riya kepada manusia dengan shalat mereka; untuk mencari pujian atau mengharapkan manfaat, dan mereka mencegah orang-orang untuk memanfaatkan apa yang mereka miliki, yang tidak merugikan mereka jika memberikannya.”
TAFSIR AYAT-AYAT:
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1)
Artinya: “Tahukah engkau -wahai Muhammad- orang yang mendustakan terjadinya pembalasan berupa pahala dan siksa pada hari Kiamat, sehingga dia tidak menaati Allah dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya?”
فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2)
Artinya: “Maka orang tersebut memiliki sifat yaitu mendorong anak yatim dengan keras dan kasar, dan tidak menghormatinya.” Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Sekali-kali tidak! Bahkan kamu tidak memuliakan anak yatim” [Al-Fajr: 17].
وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3)
Artinya: “Dan tidak mendorong orang lain untuk memberi makan orang miskin yang membutuhkan makanan.” Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan kamu tidak saling mengajak untuk memberi makan orang miskin” [Al-Fajr: 18].
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5)
Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Ketika Allah menyebutkan pertama kali tiang kekufuran -yaitu pendustaan terhadap agama-, Dia menyebutkan apa yang berkaitan dengan hal itu yang berhubungan dengan Sang Pencipta, yaitu beribadah kepada-Nya dengan shalat.
Artinya: “Maka azab dan kehancuran bagi orang-orang yang shalat yang lalai dari shalat mereka dan sibuk (dengan hal lain); mereka tidak menjaga pelaksanaannya pada waktunya, justru mereka menundanya hingga habis waktunya, dan melalaikan syarat-syarat, rukun-rukun, dan kewajiban-kewajibannya.” Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” [An-Nisa: 142].
Dan Allah berfirman: “Dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan” [At-Taubah: 54].
Dan Allah Azza wa Jalla berfirman: “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan” [Maryam: 59].
الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (6)
Artinya: “Orang-orang yang riya kepada manusia dengan shalat mereka ketika mereka shalat di hadapan mereka. Mereka tidak shalat dengan ikhlas karena Allah Ta’ala, dan tidak mengharapkan pahala-Nya, serta tidak takut akan siksa-Nya, tetapi mereka shalat agar dilihat oleh orang-orang mukmin; untuk mencari pujian, atau mengharapkan manfaat.”
وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ (7)
Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Setelah Allah menjelaskan tentang shalat, Dia melanjutkan dengan menyebutkan hubungan sosial. Setelah menjelaskan keadaan mereka dengan Sang Pencipta, Dia menjelaskan keadaan mereka dengan makhluk, dan bahwa mereka tidak berbuat baik dalam ibadah kepada Tuhan mereka, dan tidak berbuat baik kepada makhluk-Nya. Selain itu, Dia menjelaskan bahwa orang yang memiliki sifat tersebut didominasi oleh sifat kikir.
Artinya: “Dan mereka mencegah orang-orang untuk memanfaatkan apa yang mereka miliki, yang tidak merugikan mereka jika memberikannya. Mereka tidak membantu orang lain dengan meminjamkannya.”
MANFAAT PENDIDIKAN:
- Allah Ta’ala berfirman: “Tahukah engkau orang yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, yang lalai dari shalatnya, yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna.”
Seseorang harus melihat pada dirinya sendiri: apakah dia termasuk orang yang memiliki sifat-sifat ini atau tidak? Jika dia termasuk orang yang memiliki sifat-sifat ini – telah menyia-nyiakan shalat, lalai terhadapnya, dan menahan kebaikan dari orang lain – maka hendaklah dia bertaubat dan kembali kepada Allah. Jika tidak, maka dia akan mendapatkan kebinasaan – semoga Allah melindungi kita. Dan jika dia telah menjauhi hal tersebut, maka bergembiralah dengan kebaikan.
Al-Qur’an yang mulia tidak dimaksudkan hanya untuk dibaca manusia sebagai ibadah kepada Allah Ta’ala. Tujuannya adalah agar manusia beradab dengannya. Oleh karena itu, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Sesungguhnya akhlak Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Al-Qur’an.” Akhlaknya, yakni perilaku yang dia praktikkan, diambil dari Al-Qur’an yang mulia.
- Firman Allah Ta’ala: “Tahukah engkau orang yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin,” mengandung dorongan untuk memuliakan anak yatim dan orang-orang miskin, serta mendorong untuk melakukan hal itu.
- Firman Allah Ta’ala: “Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, yang lalai dari shalatnya, yang berbuat riya,” mengandung perintah untuk memperhatikan shalat, menjaganya, dan menjaga keikhlasan di dalamnya dan dalam semua amalan.
- Keikhlasan dalam agama adalah dasar agama Islam. Oleh karena itu, Allah mencela riya dalam firman-Nya: “Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, yang lalai dari shalatnya, yang berbuat riya,” [An-Nisa: 142] dan ayat-ayat lainnya.
- Firman Allah Ta’ala: “Dan enggan (menolong dengan) barang berguna,” mengandung dorongan untuk berbuat baik dan memberikan harta-harta ringan, seperti meminjamkan wadah, ember, buku, dan sejenisnya. Ini karena Allah mencela orang yang tidak melakukan hal tersebut.
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan enggan (menolong dengan) barang berguna,” terdapat dorongan untuk meminjamkan. Jika sekelompok orang membutuhkan seseorang untuk meminjamkan mereka ember untuk mengambil air, atau panci untuk memasak, atau kapak untuk menggali, maka berdasarkan petunjuk ayat ini wajib memberikannya secara gratis, jika pemiliknya tidak membutuhkan manfaat itu dan gantinya.
- Orang mukmin memiliki keikhlasan dan kebaikan, sedangkan orang durhaka memiliki kekufuran dan kekikiran. Allah Subhanahu mencela kedua sifat yang menghancurkan ini di beberapa tempat dalam Kitab-Nya, seperti firman-Nya: “Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, yang lalai dari shalatnya, yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” Riya adalah lawan dari keikhlasan, dan menahan barang berguna adalah lawan dari berbuat baik.
MANFAAT ILMIAH DAN POIN-POIN MENARIK:
- Firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Tahukah engkau orang yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.”
Pertanyaan: Mengapa Allah mengkhususkan orang-orang yang mendustakan hari pembalasan dengan orang yang melakukan dua hal ini: menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin?
Jawaban: Keduanya hanyalah contoh dan model saja. Allah membatasi pada keduanya bukan berarti bahwa yang dilakukan oleh orang yang mendustakan agama hanya itu saja, karena kita tahu bahwa orang yang mendustakan agama tidak terbatas pada dua hal ini saja. Ini disebutkan sebagai contoh, seolah-olah Allah Ta’ala menyebutkan satu contoh untuk setiap kategori sebagai peringatan melalui penyebutannya terhadap berbagai keburukan lainnya. Atau karena kedua sifat ini, selain buruk dan tercela menurut syariat, juga tercela menurut kepribadian dan kemanusiaan.
- Firman Allah Ta’ala: “Tahukah engkau orang yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.”
Allah Ta’ala menyebutkan dua sifat dalam mendefinisikan orang yang mendustakan agama:
-
- Pertama dari kategori perbuatan, yaitu firman-Nya: “Maka itulah orang yang menghardik anak yatim”
- Kedua dari kategori pengabaian, yaitu firman-Nya: “Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin”
Huruf “fa” (maka) dalam kata “fadzalika” (maka itulah) menunjukkan hubungan sebab akibat. Artinya, karena dia kafir dan mendustakan, maka kekufurannya menjadi sebab dia menghardik anak yatim.
- Firman Allah Ta’ala: “Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.”
Pertanyaan: Bukankah dalam banyak keadaan seseorang tidak menganjurkan (memberi makan orang miskin) dan tidak berdosa?
Jawaban: Karena orang lain menggantikan posisinya, atau karena perkataannya tidak akan diterima, atau karena ada maslahat lain yang dia harapkan. Adapun di sini, Allah menyebutkan bahwa dia tidak melakukan hal tersebut hanya karena dia mendustakan agama.
- Firman Allah Ta’ala: “Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.”
Pertanyaan: Mengapa Allah tidak mengatakan: “dan tidak memberi makan orang miskin”?
Jawaban: Jika dia mencegah anak yatim dari haknya, bagaimana dia akan memberi makan orang miskin dari hartanya sendiri?! Bahkan dia kikir dengan harta orang lain, dan ini adalah puncak kehinaan. Maka lebih pantas lagi dia kikir dengan hartanya sendiri. Kebalikannya adalah dalam pujian kepada orang mukmin: “Dan saling berpesan untuk berkasih sayang” [Al-Balad: 17], “Dan saling berpesan untuk (menegakkan) kebenaran dan saling berpesan untuk menetapi kesabaran” [Al-‘Asr: 3].
- Firman Allah Ta’ala: “Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.”
Dalam penambahan kata “makanan” kepada “orang miskin” terdapat dalil bahwa dia berhak mendapatkannya.
- Firman Allah Ta’ala: “Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, yang lalai dari shalatnya,” dan firman-Nya Yang Maha Mulia: “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsu. Maka mereka kelak akan menemui kesesatan” [Maryam: 59], dan firman-Nya: “Peliharalah semua shalat, dan peliharalah shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk” [Al-Baqarah: 238].
Ayat-ayat ini menunjukkan celaan terhadap orang yang meninggalkan sesuatu dari kewajiban-kewajiban shalat meskipun secara lahiriah dia shalat, seperti meninggalkan waktu yang wajib, atau tidak menyempurnakan syarat-syarat dan rukun-rukun dari amalan-amalan lahir dan batin.
7- Firman Allah Ta’ala: “Celakalah orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dalam shalatnya”
Pertanyaan: Bagaimana Allah mengancam orang yang lalai dalam shalat, padahal kelalaian (sahwu) tidak dikenai sanksi?
Jawaban: Maksud dari “lalai” (sahwu) di sini adalah: mengabaikan dan bermalas-malasan dalam menunaikannya, serta kurang memperhatikannya. Ini adalah perbuatan orang-orang munafik atau orang-orang fasik dari kalangan Muslim, bukan kelalaian yang terjadi dalam shalat karena bisikan atau pemikiran yang muncul tanpa disengaja oleh hamba.
Para ulama membedakan antara “lalai dalam sesuatu” (sahwu fi) dan “lalai dari sesuatu” (sahwu ‘an). Kelalaian dalam sesuatu tidaklah tercela, berbeda dengan kelalaian dari sesuatu yang tercela. Itulah sebabnya Allah Azza wa Jalla mencela orang-orang yang lalai dari shalat: “Celakalah orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya.” Hal ini karena kelalaian dalam sesuatu adalah meninggalkannya tanpa kesengajaan, sedangkan kelalaian dari sesuatu adalah meninggalkannya dengan sengaja.
Diriwayatkan dari ‘Atha bin Dinar bahwa ia berkata: “Segala puji bagi Allah yang berfirman: ‘Orang-orang yang lalai dari shalatnya’ dan bukan ‘lalai dalam shalat mereka’.”
8- Dalam firman Allah Ta’ala: “Celakalah orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya”
Kelalaian dari shalat bukan berarti meninggalkannya, karena jika demikian mereka tidak akan disebut sebagai orang-orang yang shalat. Tetapi yang dimaksud adalah lalai dari kewajiban shalat; baik dari segi waktu, atau dari segi kehadiran hati dan kekhusyukan. Pendapat yang benar adalah mencakup kedua jenis ini. Allah menetapkan mereka melakukan shalat, namun menyifati mereka dengan kelalaian darinya. Ini adalah kelalaian dari waktu shalat yang wajib, atau dari keikhlasan dan kehadiran hati yang wajib. Itulah sebabnya Allah menyifati mereka dengan riya’, dan seandainya kelalaian itu berupa meninggalkan shalat, tidak akan ada riya’!
Balaghah (Keindahan Bahasa) Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.”
- Kata “Tahukah kamu” (Ara’aita) adalah pertanyaan yang digunakan untuk menarik perhatian pendengar agar mengetahui siapa yang dimaksud dalam pembicaraan, dan untuk menunjukkan keheranan terhadap keadaan orang-orang yang mendustakan pembalasan, serta akibat buruk dari pendustaan tersebut. Keheranan ini ditujukan pada pendustaan mereka terhadap agama dan yang muncul darinya berupa penghardikan anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin. Keheranan ini diungkapkan dalam susunan kata yang menarik, karena pertanyaan tentang melihat orang yang memiliki sifat yang disebutkan membuat pikiran pendengar bertanya-tanya tentang maksud dari pertanyaan ini. Sebab pendustaan terhadap agama sudah umum di antara mereka, sehingga tidak menjadi alasan untuk keheranan. Maka pendengar menunggu apa yang akan disebutkan selanjutnya, yaitu perkataan-Nya: “Maka itulah orang yang menghardik anak yatim.”
- Bisa jadi kata “Ara’aita” (Tahukah kamu) bermakna “Beritahukan padaku”, sehingga membutuhkan dua objek; salah satunya adalah “orang yang”, dan yang lain dihilangkan, yang diperkirakan: “Bukankah dia pantas mendapat azab Allah?” atau “Siapakah dia?”. Bisa juga bermakna penglihatan mata, sehingga tidak ada penghilangan dalam kalimat; karena penglihatan mata, kata kerjanya hanya membutuhkan satu objek. Para pendusta agama sudah dikenal, dan perbuatan mereka terkenal, sehingga kemasyhuran mereka ditempatkan pada posisi hal yang terlihat dan disaksikan. Hamzah istifham (bentuk tanya) menunjukkan penetapan dan pemahaman, agar pendengar mengingat siapa yang diketahuinya dengan sifat ini.
- Firman-Nya: “Maka itulah orang yang menghardik anak yatim” – Huruf fa’ (maka) menghubungkan sifat kedua dengan sifat pertama “Tahukah kamu orang yang mendustakan agama”; untuk menunjukkan bahwa gabungan kedua sifat tersebut menyebabkan hukum yang dimaksud dalam pembicaraan. Ini adalah fungsi huruf fa’ dalam menghubungkan sifat-sifat ketika yang disifati adalah satu. Maka makna ayat ini: menghubungkan sifat menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin dengan kejahatan mendustakan agama. Ini menunjukkan keburukan pengingkaran hari kebangkitan dengan apa yang timbul dari pengingkaran tersebut berupa sifat-sifat tercela dan penyimpangan dari kebenaran, serta bertentangan dengan hikmah pembebanan kewajiban. Di dalamnya terdapat kiasan tentang peringatan bagi kaum muslimin agar tidak mendekati salah satu dari dua sifat ini karena keduanya adalah sifat orang-orang yang tidak beriman pada pembalasan.
- Ada yang berpendapat: huruf fa’ adalah fa’ fashihah (yang menggambarkan), karena ia adalah jawaban untuk syarat yang diperkirakan. Perkiraannya: “Apakah kamu mengenal orang yang mendustakan pembalasan atau Islam? Jika kamu tidak mengenalnya, atau jika kamu ingin mengenalnya, maka dia adalah orang yang mendorong anak yatim dengan keras, mengusirnya dengan buruk, dan tidak mendorong memberi makan orang miskin”, karena dia tidak meyakini adanya pembalasan. Oleh karena itu, kalimat disusun dengan kata “yukadhdhibu” (mendustakan) yang diikuti huruf fa’.
- Dalam penyisipan kata penunjuk dan kata penghubung setelah huruf fa’ – dalam firman-Nya: “fa dhalika alladhi” (maka itulah orang yang) – ada tambahan daya tarik; sehingga isi pernyataan itu menyentuh pendengaran pendengar, dan tertanam di dalamnya dengan sempurna.
- Atau kata penunjuk yang menunjukkan sifat yang ditunjuk ditempatkan pada posisi kata ganti; untuk memberitahukan alasan hukum, dan memberikan peringatan dengan makna “jauh” yang terkandung di dalamnya tentang jauhnya kedudukan orang tersebut dalam kejahatan dan kerusakan.
- Juga, penunjukan kepada orang yang mendustakan agama dengan kata penunjuk “dhalika” (itu) adalah untuk membedakannya dengan pembedaan yang sempurna agar pendengar dapat melihat dengan jelas tentang dirinya dan sifatnya, atau untuk menempatkannya pada posisi yang jelas dan nyata sehingga dapat ditunjuk.
- Digunakan bentuk kata kerja present tense (mudhari’) dalam “yukadhdhibu” (mendustakan), “yadu’u” (menghardik), dan “yahudhdhu” (mendorong) untuk menunjukkan berulangnya hal tersebut darinya dan berkelanjutan. Ini adalah isyarat bahwa iman kepada kebangkitan dan pembalasan adalah penghalang sejati yang menanamkan dalam jiwa akar-akar untuk melakukan perbuatan baik hingga menjadi sifat bagi jiwa itu ketika tumbuh, sehingga ia menjadi suci dan terdorong kepada kebaikan tanpa beban, tanpa perlu ada yang memerintah, atau tanpa takut kepada siapa yang memberikan hukuman, sehingga ketika ia sendirian dan merasa aman dari pengawasan, ia akan melakukan perbuatan keji dan perbuatan buruk.
- Penafian terhadap “mendorong” (yahudhdhu) digunakan sebagai kiasan untuk penafian “memberi makan”; karena orang yang pelit untuk mendorong memberi makan, lebih pelit lagi untuk memberi makan.
2- Firman Allah Ta’ala: “Maka celakalah orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya, yang mereka berbuat riya, dan enggan (memberikan) bantuan.”
- Firman-Nya: “Maka celakalah orang-orang yang shalat” – Huruf fa’ (maka) bisa untuk menghubungkan apa yang setelahnya dengan syarat yang dihilangkan, seolah-olah dikatakan: “Jika apa yang telah disebutkan tentang tidak peduli terhadap anak yatim dan orang miskin adalah tanda-tanda pendustaan terhadap agama, dan penyebab celaan dan teguran; maka celakalah orang-orang yang shalat.” Atau untuk mengurutkan doa terhadap mereka dengan kecelakaan atas keburukan-keburukan mereka yang telah disebutkan. Posisi huruf fa’ jelas dalam menghubungkan apa yang setelahnya dengan apa yang sebelumnya dari pembicaraan dengan makna percabangan, urutan, dan sebab-akibat.
- Firman-Nya: “Yang mereka lalai dari shalatnya” adalah sifat bagi orang-orang yang shalat yang membatasi hukum terhadap yang disifati. Maksudnya, kecelakaan itu untuk orang yang shalat yang lalai dari shalatnya, bukan untuk orang yang shalat secara mutlak. Maka ucapan-Nya: “Yang mereka lalai dari shalatnya” menjadi penguat untuk sindiran yang terdapat dalam penyebutan mereka sebagai “orang-orang yang shalat”. Hal ini berdasarkan bahwa penyifatan mereka sebagai “orang-orang yang shalat” dimaksudkan untuk menafikannya, yaitu: orang-orang yang tidak shalat.
- Kata “sahun” (lalai) diikuti dengan huruf “‘an” (dari) untuk menunjukkan bahwa mereka melewatkan pelaksanaan shalat mereka dan meninggalkannya. Maka makna “‘an” (dari): bahwa mereka lalai darinya dengan kelalaian berupa meninggalkannya dan kurang memperhatikannya, dan ini adalah perbuatan orang-orang munafik atau orang-orang fasik dari kalangan Muslim. Ini berdasarkan satu pendapat.
- Objek pertama dari “yamna’una” (mereka mencegah/enggan) dihilangkan, yaitu: manusia atau orang-orang yang meminta, dan “al-ma’un” (bantuan) adalah objek keduanya.
- Mendahulukan subjek atas predikat yang berupa kata kerja dalam firman-Nya: “hum yura’una” (mereka berbuat riya) untuk memperkuat hukum, yaitu menegaskannya.
- Firman-Nya: “Dan enggan (memberikan) bantuan” ini adalah celaan bagi mereka dengan sifat puncak kebakhilan.
- Dalam firman-Nya: “Yang mereka lalai dari shalatnya, yang mereka berbuat riya, dan enggan (memberikan) bantuan” kata “alladhina hum” (mereka yang) diulang dan tidak dibatasi hanya sekali; karena tidak boleh menggabungkan kata kerja dengan kata benda, dan tidak dikatakan: “(alladhina hum yamna’una)” (mereka yang mencegah); karena itu adalah kata kerja, maka lebih baik menggabungkan kata kerja dengan kata kerja.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-KAUTSAR
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/108
Nama Surah:
Surah ini dinamakan Surah Al-Kautsar.
Penjelasan tentang Makkiyah dan Madaniyah:
Surah Al-Kautsar adalah surah Madaniyah, dan ada pendapat lain yang mengatakan bahwa ini adalah surah Makkiyah.
Tujuan Surah:
Di antara tujuan terpenting dari surah ini adalah: Memberikan kabar gembira kepada Nabi Muhammad ﷺ tentang kebaikan yang berlimpah dari Allah.
Topik-topik Surah:
Di antara topik-topik terpenting yang terkandung dalam surah ini adalah:
- Penjelasan tentang nikmat kepada Nabi Muhammad ﷺ bahwa beliau telah diberikan kebaikan yang banyak.
- Perintah kepada Nabi Muhammad ﷺ untuk bersyukur kepada Allah atas hal tersebut dengan menjalankan ibadah.
- Pemberitahuan kepada Nabi Muhammad ﷺ bahwa orang yang membencinya akan terputus dari segala kebaikan.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَۗ ١ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ ٢ اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ ࣖ ٣ ﴾
Kata-kata yang Tidak Umum:
الْكَوْثَرَ (Al-Kautsar): Yaitu kebaikan yang banyak, dan sungai yang akan didatangi oleh umatnya Muhammad ﷺ pada hari kiamat. Al-Kautsar: bentuk kata “fa’wal” dari kata “katsrah” (banyak), dan asal kata “katsara” menunjukkan lawan dari sedikit.
وَانْحَرْ (Wanhar): Yaitu sembelihlah. An-Nahr: tempat kalung di dada. “Nahartuhu” artinya aku mengenai nahrnya (lehernya). Termasuk di dalamnya: menyembelih unta. Penyembelihan unta disebut “an-nahr” karena tempat penyembelihannya di dadanya.
شَانِئَكَ (Syani’aka): Yaitu orang yang membencimu dan memusuhimu. Asal kata “syana’a” menunjukkan kebencian dan menjauhi sesuatu.
الْأَبْتَرُ (Al-Abtar): Yang terputus dari kebaikan. Asal kata “batara” menunjukkan pemotongan.
Makna Umum:
Allah ﷻ memulai surah yang mulia ini dengan menyapa Nabi-Nya Muhammad ﷺ, dan memberinya kabar gembira dengan firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah memberimu -wahai Muhammad- sebuah sungai di surga yang bernama Al-Kautsar. Kemudian Allah ﷻ memerintahkan beliau untuk bersyukur atas nikmat ini, dengan berfirman: Maka bersyukurlah kepada Allah ﷻ dengan melaksanakan shalat dengan ikhlas untuk-Nya, dan berkurbanlah hanya untuk-Nya. Kemudian Allah ﷻ memberikan kabar gembira lain kepada Nabi-Nya Muhammad ﷺ dengan berfirman: Sesungguhnya orang yang membencimu -wahai Muhammad- dialah yang akan terputus dari segala kebaikan.
Tafsir Ayat-ayat:
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1)
Artinya: Sesungguhnya Kami telah memberimu wahai Muhammad, sebuah sungai di surga yang bernama Al-Kautsar.
Diriwayatkan dari Anas RA, ia berkata: “Ketika Nabi ﷺ di-mi’raj-kan ke langit, beliau berkata: ‘Aku didatangkan ke sebuah sungai yang kedua tepinya adalah kubah-kubah mutiara yang berlubang. Maka aku bertanya: Apa ini wahai Jibril? Jibril menjawab: Ini adalah Al-Kautsar.'”
Dan diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, ia berkata: “Suatu hari ketika Rasulullah ﷺ berada di tengah-tengah kami, beliau tertidur sejenak, kemudian mengangkat kepalanya sambil tersenyum. Kami bertanya: ‘Apa yang membuat engkau tertawa, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab: ‘Baru saja diturunkan kepadaku sebuah surah.’ Lalu beliau membaca: ‘Bismillahirrahmanirrahim. Inna a’thainaka al-kautsar. Fa shalli li rabbika wanhar. Inna syani’aka huwa al-abtar.’ Kemudian beliau bertanya: ‘Tahukah kalian apa itu Al-Kautsar?’ Kami menjawab: ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’ Beliau bersabda: ‘Sesungguhnya ia adalah sebuah sungai yang dijanjikan kepadaku oleh Tuhanku Yang Maha Mulia lagi Maha Agung. Padanya terdapat kebaikan yang banyak. Ia adalah telaga yang akan didatangi umatku pada hari kiamat. Bejana-bejananya sebanyak bintang-bintang. Seorang hamba dari mereka akan ditarik (dijauhkan), maka aku berkata: ‘Wahai Tuhanku, sesungguhnya ia dari umatku!’ Allah berfirman: ‘Engkau tidak tahu apa yang mereka lakukan setelah engkau wafat!'”
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2)
Hubungan ayat ini dengan ayat sebelumnya: Setelah Allah menyebutkan nikmat-Nya kepada Nabi Muhammad, Allah memerintahkan beliau untuk mensyukurinya.
Artinya: Maka bersyukurlah kepada Allah ﷻ -wahai Muhammad- atas Al-Kautsar yang telah Dia berikan kepadamu, dengan cara melaksanakan shalat dengan ikhlas untuk-Nya, dan berkurbanlah hanya untuk-Nya saja, bukan untuk selain-Nya.
Sebagaimana firman Allah ﷻ: “Katakanlah: ‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).'” [Al-An’am: 162-163]
إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (3)
Hubungan ayat ini dengan ayat sebelumnya: Bahwa Allah ﷻ ketika memberi kabar gembira kepada Nabi dengan nikmat-nikmat yang besar, dan Allah ﷻ mengetahui bahwa nikmat tidak akan terasa menyenangkan kecuali jika musuh dikalahkan; maka Allah ﷻ berjanji untuk mengalahkan musuhnya.
Dan juga ketika Allah memerintahkan Nabi untuk menggunakan seluruh waktunya dalam beribadah kepada Sang Pencipta, dan berbuat baik kepada makhluk dengan cara yang terbaik, Allah memberikan alasan yang intinya bahwa tidak ada hal yang menyibukkan atau kebutuhan apapun yang mendesak beliau, dengan berfirman:
إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (3) Artinya: Sesungguhnya orang yang membencimu -wahai Muhammad- adalah orang yang terputus dari segala kebaikan, termasuk terputus dari kenangan yang baik (tidak akan dikenang dengan baik).
Manfaat Ilmiah dan Keindahan:
- Firman Allah Ta’ala: “إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ” (Sesungguhnya Kami telah memberimu Al-Kautsar), Allah tidak mengatakan: “Kami telah memberi Rasul” atau “Nabi” atau “orang berilmu” atau “orang yang taat”; karena jika Allah mengatakan demikian, itu akan memberi kesan bahwa pemberian tersebut terjadi karena sifat tersebut. Ketika Allah berfirman: “أَعْطَيْنَاكَ” (Kami telah memberimu), diketahui bahwa pemberian itu tidak disebabkan oleh alasan tertentu, tetapi murni dari kehendak dan pilihan Allah, sebagaimana Allah berfirman: “نَحْنُ قَسَمْنَا” (Kamilah yang membagi-bagikan) [Az-Zukhruf: 32], “اللَّهُ يَصْطَفِي مِنَ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا وَمِنَ النَّاسِ” (Allah memilih utusan-utusan dari malaikat dan dari manusia) [Al-Hajj: 75].
- Allah Ta’ala berfirman: “إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ” – dalam penggunaan kata “إعطاء” (pemberian) bukan “إيتاء”, terdapat isyarat bahwa pemberian itu adalah pemberian kepemilikan; karena kata “إعطاء” seringkali digunakan dalam konteks tersebut, seperti dalam firman Allah kepada Sulaiman AS: “هَذَا عَطَاؤُنَا فَامْنُنْ أَوْ أَمْسِكْ” (Inilah pemberian Kami, maka berikanlah atau tahanlah [tanpa hisab]) [Shad: 39] setelah perkataan-Nya: “وَهَبْ لِي مُلْكًا” (dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan) [Shad: 35].
Ada juga yang mengatakan: Penggunaan kata ini mengisyaratkan bahwa meskipun yang diberikan sangat banyak, tetapi sedikit dibandingkan dengan kedudukan Nabi Muhammad ﷺ, berdasarkan pengertian bahwa kata “إيتاء” hanya digunakan untuk sesuatu yang agung, seperti firman Allah: “وَآَتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ” (Allah memberinya kerajaan) [Al-Baqarah: 251], “وَلَقَدْ آَتَيْنَا دَاوُودَ مِنَّا فَضْلًا” (Dan sungguh, Kami telah memberikan karunia kepada Daud) [Saba’: 10], dan “وآَتَيْنَاكَ سَبْعًا مِنَ الْمَثَانِي وَالْقُرْآَنَ الْعَظِيمَ” (Dan sungguh, Kami telah memberikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan Al-Qur’an yang agung) [Al-Hijr: 87]. Sedangkan kata “إعطاء” digunakan untuk sedikit maupun banyak, sebagaimana Allah berfirman: “وَأَعْطَى قَلِيلًا وَأَكْدَى” (dan ia memberi sedikit dan menahan [selebihnya]) [An-Najm: 34]. Ini menunjukkan keagungan Nabi ﷺ.
Ada juga yang mengatakan: Penggunaan kata tersebut karena lebih menunjukkan kemurahan hati, berbeda dengan kata “إيتاء” yang bisa berarti kewajiban. Ini mengisyaratkan keberlangsungan dan peningkatan selamanya, karena kemurahan hati adalah hasil dari kemuliaan Allah Ta’ala yang tak terbatas.
- Firman Allah Ta’ala: “فَصَلِّ لِرَبِّكَ” (Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu) lebih kuat daripada “فَصَلِّ لله” (Dirikanlah shalat karena Allah); karena kata “الرَّبِّ” (Tuhan) mengandung makna pendidikan yang telah diberikan sebelumnya sebagaimana diisyaratkan dalam firman-Nya: “إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ”, dan mengandung janji yang baik di masa depan bahwa Dia akan mendidik (memelihara) Nabi dan tidak meninggalkannya.
- Firman Allah Ta’ala: “فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ” (Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah), ada pertanyaan: Yang biasanya disebutkan setelah shalat adalah zakat, mengapa di sini yang disebutkan adalah berkurban?
Jawaban: Menurut pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan shalat adalah shalat Idul Adha, maka alasannya jelas.
Sedangkan menurut pendapat yang memahaminya sebagai shalat secara umum, maka ada beberapa alasan:
Alasan pertama: Kaum musyrikin mempersembahkan shalat dan kurban mereka untuk berhala, maka Nabi diperintahkan untuk mempersembahkan keduanya hanya untuk Allah.
Alasan kedua: Sebagian orang berpendapat bahwa Nabi ﷺ tidak memiliki harta duniawi kecuali sekadar kebutuhan, sehingga zakat tidak wajib atasnya, sedangkan berkurban tetap wajib.
Alasan ketiga: Harta yang paling berharga bagi orang Arab adalah unta, sehingga beliau diperintahkan untuk menyembelihnya dan menggunakannya untuk ketaatan kepada Allah Ta’ala; sebagai isyarat untuk memutuskan keterikatan jiwa dari kenikmatan dunia dan kebaikannya.
- Allah Ta’ala berfirman: “فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ” (Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah) – Menyembelih hewan kurban di tempatnya lebih utama daripada bersedekah dengan nilai uangnya meskipun lebih banyak, seperti hewan hadiah dan hewan kurban; karena tindakan menyembelih dan mengalirkan darah itu sendiri adalah tujuan, sebab itu adalah ibadah yang dihubungkan dengan shalat, sebagaimana Allah berfirman: “فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ”, dan firman-Nya: “قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ” (Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”) [Al-An’am: 162]. Dalam setiap agama ada shalat dan kurban yang tidak bisa digantikan oleh ibadah lain. Oleh karena itu, jika seseorang bersedekah sebagai ganti dari darah mut’ah dan haji qiran dengan nilai yang berlipat-lipat, tidak bisa menggantikan tempatnya, begitu juga dengan hewan kurban.
- Dalam firman Allah Ta’ala: “فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ” (Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah), Allah memerintahkan Nabi untuk menggabungkan dua ibadah yang agung ini, yaitu shalat dan berkurban, yang menunjukkan kedekatan, kerendahan hati, kebutuhan, prasangka baik, keyakinan yang kuat, dan ketenangan hati kepada Allah, janji-Nya, perintah-Nya, karunia-Nya, dan ganti-Nya. Ini kebalikan dari keadaan orang-orang yang sombong dan menjauh, orang-orang yang merasa tidak membutuhkan Allah, yang dalam shalat mereka tidak meminta kepada Tuhan mereka, dan yang tidak berkurban untuk-Nya karena takut miskin, tidak mau membantu orang fakir dan memberi mereka, serta berprasangka buruk kepada Tuhan mereka. Oleh karena itu, Allah menggabungkan keduanya dalam firman-Nya: “قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ” (Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”) [Al-An’am: 162]. Nusuk adalah sembelihan yang dilakukan untuk mencari keridhaan Allah.
7- Dalam firman Allah Ta’ala: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah”, bahwa shalat dan kurban adalah dua ibadah paling mulia untuk mendekatkan diri kepada Allah. Allah menggunakan huruf “fa” (maka) yang menunjukkan sebab, karena melakukan keduanya (shalat dan berkurban) merupakan sebab untuk mensyukuri nikmat al-Kautsar dan kebaikan berlimpah yang Allah berikan kepadanya. Bentuk syukur dan ibadah terbesar kepada Pemberi nikmat adalah kedua ibadah ini. Bahkan shalat adalah puncak ibadah dan tujuan tertinggi. Seolah-olah Allah berfirman: “Sesungguhnya Kami telah memberimu al-Kautsar” – kebaikan yang banyak menurut satu pendapat – dan Kami memberimu nikmat itu; karena engkau melaksanakan kedua ibadah ini sebagai bentuk syukur atas nikmat-Kami kepadamu. Keduanya menjadi sebab Kami memberimu nikmat tersebut, maka laksanakanlah keduanya untuk Kami. Sesungguhnya shalat dan berkurban dikelilingi nikmat sebelum dan sesudahnya. Ibadah harta yang paling mulia adalah berkurban, dan ibadah fisik yang paling mulia adalah shalat. Apa yang terkumpul bagi seorang hamba dalam shalat tidak terkumpul dalam ibadah lainnya, sebagaimana diketahui oleh pemilik hati yang hidup dan orang-orang yang memiliki cita-cita tinggi. Apa yang terkumpul dalam berkurban berupa mengutamakan Allah, berbaik sangka kepada-Nya, kuatnya keyakinan, dan kepercayaan terhadap apa yang ada di tangan Allah: sungguh merupakan hal yang menakjubkan jika disertai iman dan keikhlasan.
8- Firman Allah Ta’ala: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah”. Dari Atha’ berkata: “(Maksudnya) shalatlah shalat Ied”. Dalam ayat ini terdapat pensyariatan shalat Ied, berkurban, dan melaksanakan kurban setelah shalat. Ini menurut salah satu pendapat dalam tafsir. Kurban (udhhiyah) termasuk syiar Islam yang paling agung, dan merupakan ibadah umum di semua negeri. Ibadah kurban disandingkan dengan shalat dalam firman-Nya: “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam” [Al-An’am: 162]. Allah Ta’ala berfirman: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah”, Allah memerintahkan berkurban sebagaimana memerintahkan shalat.
9- Firman Allah Ta’ala: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah” dijadikan dalil oleh mereka yang berpendapat bahwa berkurban adalah wajib bagi Nabi Muhammad ﷺ.
10- Firman Allah Ta’ala: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah” dijadikan dalil oleh mereka yang berpendapat bahwa waktu berkurban adalah setelah berlalunya waktu yang cukup untuk shalat saja, tanpa memperhitungkan dua khutbah.
11- Firman Allah Ta’ala: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah” secara zhahir ayat menunjukkan bahwa unta lebih utama daripada sapi dan kambing dalam berkurban, karena Allah memerintahkan “nahr” (menyembelih dengan cara menusuk leher bagian atas), dan cara ini khusus untuk unta. Imam Malik rahimahullah berpendapat bahwa kambing lebih utama, karena Rasulullah ﷺ berkurban dengan dua ekor domba jantan. Perintah “nahr” dalam ayat ini – jika kita menafsirkannya sebagai kurban – bisa dipahami berdasarkan apa yang umum pada masa itu, yaitu unta; oleh karena itu Allah secara khusus menyebut “nahr”. Nabi ﷺ menjelaskan melalui perkataan dan perbuatannya bahwa kambing lebih utama. Selain itu, putra Ibrahim ditebus dari penyembelihan dengan seekor domba jantan.
12- Menyembelih untuk selain Allah adalah syirik besar, karena menyembelih adalah ibadah, sebagaimana diperintahkan dalam firman-Nya: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah”, dan firman-Nya: “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)” [Al-An’am: 162-163].
13- Firman Allah Ta’ala: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah” mengandung isyarat bahwa engkau tidak perlu bersedih atas sesuatu dari dunia, sebagaimana disebutkan di akhir surah Thaha, Al-Hijr dan lainnya. Ayat ini juga mengisyaratkan agar tidak menoleh kepada manusia dan apa yang menimpamu dari mereka, tetapi shalatlah karena Tuhanmu dan berkurbanlah.
14- Firman Allah Ta’ala: “dan berkurbanlah” menimbulkan pertanyaan: Mengapa Allah tidak mengatakan “berkorban” (ḍaḥḥi) agar mencakup semua jenis kurban? Jawabannya: Karena shalat adalah ibadah fisik yang paling agung, maka disandingkan dengan jenis kurban yang paling agung. Juga, di dalamnya terdapat isyarat bahwa setelah kemiskinanmu, engkau akan mencapai kondisi di mana engkau dapat menyembelih seratus unta!
15- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang yang membencimu adalah yang terputus” menunjukkan bahwa siapa saja yang membenci sesuatu dari ajaran Rasulullah ﷺ, maka ia akan mendapat bagian dari sifat terputus itu. Abu Bakar bin ‘Ayyasy berkata: “Sesungguhnya Ahlus Sunnah akan tetap ada dan tetap diingat, sedangkan ahli bid’ah akan mati dan ingatan tentang mereka pun akan mati.” Hal ini karena ahli bid’ah membenci sebagian ajaran Rasulullah ﷺ, maka Allah memutus mereka sesuai dengan kadar kebencian tersebut. Sedangkan orang-orang yang menyatakan ajaran Nabi ﷺ, mereka mendapat bagian dari firman Allah: “Dan Kami tinggikan bagimu sebutanmu” [Asy-Syarh: 4]. Sesungguhnya kemuliaan yang Allah berikan kepada Nabi-Nya berupa kebahagiaan dunia dan akhirat, orang-orang mukmin yang mengikutinya akan mendapatkan bagian sesuai kadar keimanan mereka. Adapun yang menjadi kekhususan kenabian dan kerasulan, tidak ada seorang pun dari umatnya yang dapat menyertainya. Sedangkan pahala keimanan dan amal saleh, setiap mukmin akan mendapat bagian sesuai dengan kadar amalnya.
16- Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang yang membencimu adalah yang terputus” maka setiap orang yang membenci, memusuhi, dan memusuhinya, Allah akan memutus keturunannya dan menghapus jejaknya.
Keindahan Bahasa Ayat-ayat:
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ * فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ * إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ
- Pembukaan kalimat dengan huruf penekanan (inna) untuk menekankan pentingnya berita dan menunjukkan bahwa ini adalah sesuatu yang agung yang mengisyaratkan ketinggian kedudukan Nabi ﷺ. Ungkapan ini disampaikan sebagai kabar gembira dan pemberian, bukan sebagai pemberitahuan tentang pemberian yang telah lalu.
- Tujuan dari berita ini adalah untuk memberikan kabar gembira kepada Nabi ﷺ dan menghilangkan apa yang mungkin ada dalam benaknya dari perkataan orang yang mengatakan tentangnya: “Dia terputus (tidak memiliki keturunan)”. Maka kata “al-Abtar” (terputus) dihadapkan dengan makna “al-Kautsar” (berlimpah) untuk membatalkan perkataan mereka.
- Kata ganti keagungan (na) menunjukkan pemberian yang agung.
- “Al-Kautsar”: nama dalam bahasa Arab untuk kebaikan yang banyak, dibentuk dengan pola kata “fa’wal”. Ketika digunakan di sini dengan akar kata “kuthr” (banyak), bentuknya menunjukkan intensitas dari apa yang diderivasi darinya, berdasarkan kaidah bahwa penambahan bentuk kata menandakan penambahan makna, yaitu melimpah dalam jumlah.
- Firman-Nya: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah” merupakan kalimat sisipan. Huruf “fa” (maka) menunjukkan konsekuensi dari kabar gembira pemberian al-Kautsar kepada Nabi ﷺ agar beliau bersyukur kepada Tuhannya. Sebab shalat adalah perbuatan dan ucapan yang menunjukkan pengagungan Allah dan pujian kepada-Nya, dan ini adalah bentuk syukur atas nikmat-Nya. Sangat tepat bahwa syukur tersebut dilakukan dengan memperbanyak apa yang diperangi oleh kaum musyrikin dan orang-orang yang mengatakan perkataan buruk: “Dia terputus (tidak punya keturunan)”. Karena shalat kepada Allah adalah syukur kepada-Nya, dan membuat marah orang-orang yang melarang beliau shalat, sebagaimana Allah berfirman: “Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang, seorang hamba ketika ia shalat” [Al-‘Alaq: 9-10]. Mereka melarang beliau dari shalat yang ditujukan semata-mata kepada Allah, bukan untuk ibadah kepada berhala mereka. Demikian pula berkurban untuk Allah.
- Seharusnya kalimatnya berbunyi: “Maka shalatlah untuk Kami”, tetapi Allah beralih dari kata ganti tersembunyi ke kata ganti nyata sebagai bentuk iltifat (peralihan) dari kata ganti orang pertama ke kata ganti orang ketiga. Hal ini untuk memberikan perhatian khusus pada penyebutan “Rabbika” (Tuhanmu) dan mengagungkan-Nya. Juga karena kata “Rabb” (Tuhan) mengisyaratkan bahwa Allah berhak disembah karena Rububiyah-Nya; sebab siapa yang memeliharamu berhak untuk disembah, apalagi dengan nikmat-Nya yang berlimpah. Di antara keindahan ayat ini adalah iltifat dalam firman-Nya: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah”, yang menunjukkan bahwa Tuhanmu berhak untuk itu, dan engkau layak untuk menyembah-Nya dan berkurban untuk-Nya.
- Penyandingan kata “Rabb” (Tuhan) dengan kata ganti orang kedua (ka/mu) bertujuan untuk memuliakan dan mendekatkan Nabi ﷺ, dan di dalamnya terdapat isyarat bahwa Allah memelihara dan menyayanginya.
- Firman-Nya: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah” – dalam penggabungan perintah berkurban dengan perintah shalat setelah pemberian al-Kautsar – mengandung kekhususan yang sesuai dengan tujuan diturunkannya surah ini. Tidakkah engkau perhatikan bahwa Allah tidak menyebutkan perintah berkurban bersama shalat dalam firman-Nya: “Dan sungguh, Kami mengetahui bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah engkau di antara orang yang bersujud (shalat)” [Al-Hijr: 97-98]? Tampaknya ini adalah penghiburan bagi Rasulullah ﷺ atas penghalangan kaum musyrikin terhadapnya dari Baitullah pada peristiwa Hudaibiyah. Allah Ta’ala memberitahukan bahwa Dia telah memberinya kebaikan yang banyak, yakni yang ditakdirkan untuknya di masa depan, dan diungkapkan dengan kata kerja lampau untuk menegaskan kepastian terjadinya.
- Huruf “lam” dalam kata “li-Rabbika” (karena Tuhanmu) menunjukkan bahwa beliau mengkhususkan shalatnya hanya kepada Allah, tidak shalat kepada selain-Nya. Ini merupakan sindiran kepada kaum musyrikin yang shalat kepada berhala dengan bersujud kepadanya dan berthawaf di sekelilingnya. Ini juga peringatan terhadap orang-orang kafir yang shalatnya hanya berupa siulan dan tepuk tangan, serta kurban mereka untuk berhala. Ada yang mengatakan: Di dalamnya terdapat sindiran terhadap keadaan orang yang terputus (al-abtar) yang membenci, yang shalatnya dan ibadahnya ditujukan kepada selain Allah.
- Dirangkaikannya kata “wa-nhar” (dan berkurbanlah) dengan “fa-shalli li-Rabbika” (maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu) mengharuskan perkiraan objek yang serupa dengan objek “fa-shalli li-Rabbika”, karena adanya petunjuk dari kalimat sebelumnya. Perkiraan maknanya adalah: “dan berkurbanlah untuk-Nya”, dan ini merupakan isyarat pembatalan kurban kaum musyrikin yang mereka persembahkan kepada berhala-berhala.
- Perintah untuk melakukan “nahr” (penyembelihan unta) daripada “dzabh” (penyembelihan hewan lain) adalah untuk mengutamakan istilah “nahr”, yang merupakan istilah yang digunakan dalam penamaan Hari Idul Adha sebagai Hari Nahr. Hal ini mencakup hewan kurban dan hadiah dalam ibadah haji, atau untuk mencakup hadiah-hadiah yang pengirimannya tertunda pada Hari Hudaibiyah. Pemilihan istilah “nahr” juga sesuai dengan pengakhiran kata dengan huruf ‘ra’ yang menjadi ciri khas surah ini.
- Dua ibadah ini (shalat dan nahr) disebutkan secara khusus karena keduanya termasuk ibadah yang paling utama dan pendekatan diri yang paling mulia. Shalat mengandung ketundukan hati dan anggota badan kepada Allah, serta pergerakan dalam berbagai bentuk penghambaan. Sedangkan dalam nahr (penyembelihan kurban) terdapat pendekatan diri kepada Allah dengan memberikan yang terbaik yang dimiliki hamba berupa hewan sembelihan, dan mengeluarkan harta yang secara naluriah dicintai dan dijaga oleh jiwa.
- Firman-Nya: “Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus” merupakan kalimat permulaan baru, yang bisa menjadi awal pernyataan atau menjadi alasan untuk pernyataan sebelumnya.
- Dalam firman-Nya: “Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus” terdapat beberapa bentuk penekanan: Pertama, penggunaan kata “inna” di awal kalimat. Kedua, penggunaan kata ganti pemisah yang menunjukkan kuatnya hubungan dan kekhususan. Ketiga, penggunaan bentuk superlatif pada predikat daripada menggunakan bentuk pasif. Keempat, penggunaan “alif lam” yang menunjukkan bahwa sifat ini sepenuhnya terdapat pada subjek tersebut, dan dialah yang paling berhak menyandangnya dibanding yang lain. Contoh penekanan serupa terdapat dalam firman Allah: “Jangan takut, sesungguhnya engkau yang paling tinggi” [Thaha: 68].
- Ungkapan “Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus” mengandung bentuk pembatasan, kata ganti orang ketiga, dan kata “abtar” (terputus): menunjukkan bahwa maksudnya adalah untuk membantah perkataan dari orang tertentu, dan menggambarkan kata yang dimaksudkan untuk dibantah. Orang-orang musyrik menyebut orang yang tidak memiliki anak laki-laki sebagai “abtar” (terputus keturunannya), maka Allah menurunkan surah ini. Pembatasan dalam firman-Nya “Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus” terjadi karena kata ganti pemisah memberi makna pembatasan sifat “abtar” pada yang disifati – yaitu orang yang membenci Nabi Muhammad ﷺ – dengan membatasi predikat pada subjek, yang merupakan pembalikan makna. Artinya, sesungguhnya orang yang membencimu dari kaummu karena kamu menentang mereka, dialah yang terputus, bukan kamu.
- Ketika sifat “abtar” dalam ayat ini digunakan untuk menirukan ucapan orang yang mengatakan: “Muhammad adalah abtar” dengan tujuan membatalkan perkataan tersebut, dan dalam tradisi mereka “abtar” adalah orang yang tidak memiliki keturunan, maka dapat dipastikan bahwa pembatalan ini merupakan bentuk uslub hakim (gaya bahasa bijaksana), yaitu memberikan jawaban kepada pendengar dengan sesuatu yang tidak diharapkan, dengan membawa perkataannya kepada makna yang berlawanan dengan maksudnya. Ini dimaksudkan untuk mengingatkan bahwa yang lebih tepat adalah bukan apa yang dia maksudkan dari perkataannya, yaitu dengan mengalihkan maksud si pembicara dari “abtar” yang berarti tidak memiliki anak laki-laki kepada apa yang lebih layak dipertimbangkan, yaitu orang yang kurang memperoleh kebaikan.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-KAFIRUN
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/109
Nama-nama Surah:
Surah ini dinamakan Surah Al-Kafirun. Juga dinamakan Surah “Qul Ya Ayyuhal Kafirun”; sebagaimana diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiallahu ‘anhuma, yang berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat witir dengan tiga rakaat, beliau membaca pada rakaat pertama ‘Sabbihisma Rabbikal A’la’, pada rakaat kedua ‘Qul Ya Ayyuhal Kafirun’, dan pada rakaat ketiga ‘Qul Huwal-lahu Ahad’.”
Keutamaan dan Keistimewaan Surah:
1- Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacanya pada rakaat kedua dari dua rakaat sebelum Witir: Sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Abbas Radhiallahu ‘anhuma yang telah disebutkan di atas.
2- Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacanya bersama “Qul Huwal-lahu Ahad” pada dua rakaat Fajar (Shalat Sunnah Fajar): Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu: “Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca pada dua rakaat Fajar: ‘Qul Ya Ayyuhal Kafirun’ dan ‘Qul Huwal-lahu Ahad’.” Dan dari Aisyah Radhiallahu ‘anha, yang berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat… dua rakaat sebelum Fajar, dan beliau berkata: “Sebaik-baik dua surah yang kalian baca pada dua rakaat sebelum Fajar adalah ‘Qul Ya Ayyuhal Kafirun’ dan ‘Qul Huwal-lahu Ahad’.”
3- Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang membacanya pada rakaat pertama dari dua rakaat Fajar dan memujinya: Dari Jabir Radhiallahu ‘anhu: “Bahwa seseorang berdiri dan melaksanakan dua rakaat Fajar, lalu ia membaca pada rakaat pertama: ‘Qul Ya Ayyuhal Kafirun’ hingga akhir surah, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Ini adalah hamba yang mengenal Tuhannya.’ Dan orang itu membaca pada rakaat kedua: ‘Qul Huwal-lahu Ahad’ hingga akhir surah, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Ini adalah hamba yang beriman kepada Tuhannya’.”
4- Dianjurkan membacanya ketika hendak tidur, dan itu adalah pembebasan dari syirik: Dari Naufal Al-Asyja’i Radhiallahu ‘anhu: “Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: ‘Bacalah ketika hendak tidur ‘Qul Ya Ayyuhal Kafirun’,’ beliau bersabda: ‘Kemudian tidurlah setelah membaca penutupnya; karena itu adalah pembebasan dari syirik’.”
Keterangan tentang Makkiyah dan Madaniyah:
Surah Al-Kafirun adalah Makkiyah (diturunkan di Mekah), dan telah disepakati oleh ijma’ ulama.
Tujuan-tujuan Surah:
Di antara tujuan terpenting dari surah ini: Pembebasan mutlak antara orang-orang yang mentauhidkan Allah dan orang-orang musyrik.
Topik-topik Surah:
Di antara topik terpenting yang terkandung dalam surah ini: Perintah Allah Ta’ala kepada Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengumumkan pembebasan dirinya dari orang-orang kafir, dan untuk menegaskan bahwa beliau tidak menyembah tuhan-tuhan palsu mereka, serta menegaskan bahwa mereka bukanlah penyembah Tuhan yang hak yang beliau sembah, dan untuk mengumumkan pembebasan dirinya dari agama mereka, maka bagi mereka agama mereka dan baginya agamanya.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿قُلْ يٰٓاَيُّهَا الْكٰفِرُوْنَۙ ١ لَآ اَعْبُدُ مَا تَعْبُدُوْنَۙ ٢ وَلَآ اَنْتُمْ عٰبِدُوْنَ مَآ اَعْبُدُۚ ٣ وَلَآ اَنَا۠ عَابِدٌ مَّا عَبَدْتُّمْۙ ٤ وَلَآ اَنْتُمْ عٰبِدُوْنَ مَآ اَعْبُدُۗ ٥ لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ ࣖ ٦ ﴾
Arti Keseluruhan:
Allah Ta’ala memulai surah yang mulia ini dengan menyeru Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan firman-Nya: Katakanlah -wahai Muhammad- kepada semua orang kafir untuk mengumumkan pembebasan dari agama dan ibadah mereka: “Wahai orang-orang yang kafir kepada Allah, aku tidak menyembah apa yang kalian sembah sekarang, dan kalian -wahai orang-orang kafir selama kalian tetap berada dalam kesesatan kalian- tidak menyembah Allah yang aku sembah, dan aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah -wahai orang-orang kafir- dari sesembahan-sesembahan yang batil, dan kalian -wahai orang-orang kafir selama kalian tetap berada dalam kekafiran kalian- tidak menyembah Allah yang aku sembah, bagi kalian agama kalian yang aku bebas darinya, dan bagiku agama Islam dan Tauhid.”
Tafsir Ayat-ayat:
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (1)
Artinya: Katakanlah -wahai Muhammad- kepada semua orang kafir, selama mereka masih bersifat kafir dan tetap dalam kekafiran: “Wahai orang-orang yang kafir kepada Allah.”
لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (2)
Artinya: Aku tidak menyembah apa yang kalian sembah sekarang dari sesembahan-sesembahan yang batil, yang sifat-sifatnya tidak sempurna; karena itu tidak layak untuk disembah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Apakah kamu menyuruh aku menyembah selain Allah, hai orang-orang yang bodoh?'” [Az-Zumar: 64].
وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (3)
Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Ketika Allah memulai dengan apa yang lebih utama untuk dimulai, yaitu pembebasan dari syirik; karena itu termasuk menolak kerusakan, maka Allah menyampaikannya dengan apa yang sesuai dengan keadaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan mereka (orang-orang kafir) menyembah Allah dengan cara menyekutukannya, sedangkan ibadah yang disertai syirik sama sekali tidak diterima – maka Allah menafikan ibadah mereka kepada-Nya dalam kalimat nominal (jumlah ismiyah) yang menunjukkan ketetapan, dengan firman-Nya: “Dan kalian tidak menyembah apa yang aku sembah.”
Artinya: Dan kalian -wahai orang-orang kafir selama kalian tetap berada dalam kesesatan kalian- tidak menyembah Allah yang aku sembah, Yang bersifat dengan sifat-sifat kesempurnaan, Maha Suci dan Maha Tinggi.
وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ (4)
Artinya: Dan aku tidak menyembah apa yang kalian sembah -wahai orang-orang kafir- dari sesembahan-sesembahan yang batil; aku berlepas diri dari tuhan-tuhan kalian dan ibadah kalian yang batil, dan aku tidak akan pernah menerimanya.
وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (5)
Artinya: Dan kalian -wahai orang-orang kafir selama kalian tetap berada dalam kekafiran kalian- tidak menyembah Allah yang aku sembah selamanya.
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (6)
Artinya: Bagi kalian -wahai orang-orang kafir- agama kalian yang aku berlepas diri darinya, yaitu kekafiran kepada Allah, dan bagiku agama Islam dan Tauhid yang aku imani.
Allah Ta’ala berfirman: “Dan jika mereka mendustakan kamu, maka katakanlah: ‘Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan aku berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan'” [Yunus: 41].
Dan Allah Subhanahu berfirman: “Katakanlah: ‘Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing.’ Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya” [Al-Isra: 84].
Dan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dan katakanlah: ‘Aku beriman kepada semua kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antara kamu. Allah-lah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nya-lah kembali (kita)'” [Asy-Syura: 15].
Manfaat-manfaat Pendidikan:
- Firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: ‘Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.'” Dalam surah ini terdapat metode perbaikan, yaitu penolakan terhadap setengah-setengah solusi; karena apa yang ditawarkan oleh orang-orang musyrik kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa berbagi dalam ibadah —sebagaimana disebutkan dalam sebab turunnya— dianggap dalam ukuran logika sebagai solusi tengah; karena kemungkinan kebenaran ada pada salah satu dari dua pihak. Maka datanglah jawaban yang tegas, mencegah, dan keras; karena dalam apa yang mereka tawarkan ada penyamaan antara yang batil dengan yang hak, di dalamnya ada penggantungan masalah, dan di dalamnya ada penetapan kebatilan jika beliau menyetujui mereka walau hanya sesaat.
- Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Hai orang-orang kafir.'” Ini mencakup setiap orang kafir, baik dari kalangan musyrikin, Yahudi, Nasrani, komunis, atau selain mereka. Setiap orang kafir harus kamu panggil dengan hatimu atau dengan lisanmu —jika dia hadir— agar kamu berlepas diri darinya dan dari ibadahnya.
Manfaat-manfaat Ilmiah dan Kelembutan:
- Surah-surah yang dibuka dengan perintah untuk berkata ada lima surah: “Katakanlah: ‘Telah diwahyukan kepadaku'” [Al-Jinn: 1], Surah Al-Kafirun, Surah Al-Ikhlas, dan Al-Mu’awwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas). Tiga yang pertama untuk perkataan yang dia sampaikan, dan Al-Mu’awwidzatain untuk perkataan yang dia ucapkan untuk melindungi dirinya.
- Sesungguhnya dua surah: “Katakanlah: ‘Hai orang-orang kafir'” dan “Katakanlah: ‘Dialah Allah, Yang Maha Esa'” adalah dua surah keikhlasan. “Katakanlah: ‘Hai orang-orang kafir'” di dalamnya terdapat keikhlasan tujuan, dan “Katakanlah: ‘Dialah Allah, Yang Maha Esa'” di dalamnya terdapat keikhlasan akidah. Tauhid dalam “Katakanlah: ‘Dialah Allah, Yang Maha Esa'” adalah tauhid ilmiah akidah, dan dalam “Katakanlah: ‘Hai orang-orang kafir'” adalah tauhid amali (perbuatan) dan iradat (kehendak).
- Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Hai orang-orang kafir.'” Tidak ada lafaz di dunia yang lebih buruk dan lebih jelek dari lafaz “kafir”; karena itu adalah sifat celaan menurut semua makhluk, baik diucapkan secara mutlak atau terbatas.
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: ‘Hai orang-orang kafir,'” Allah Subhanahu tidak berfirman: “Hai orang-orang musyrik,” sehingga surah ini mencakup setiap orang kafir, baik dari kalangan yang menampakkan syirik, atau yang di dalamnya ada peniadaan terhadap apa yang menjadi hak Allah, dan kesombongan dari beribadah kepada-Nya. Peniadaan lebih buruk dari syirik, dan setiap yang meniadakan pasti seorang musyrik. Orang-orang Nasrani meskipun melakukan syirik, mereka memiliki banyak ibadah, sedangkan orang-orang Yahudi adalah umat yang paling sedikit beribadah dan paling jauh dari ibadah kepada Allah semata, tetapi mereka mungkin mengetahui apa yang tidak diketahui oleh orang-orang Nasrani, namun tanpa ibadah dan pengamalan ilmu. Maka mereka adalah orang-orang yang dimurkai, dan mereka (Nasrani) adalah orang-orang yang sesat, dan keduanya Allah telah membebaskan Rasul-Nya dan orang-orang beriman dari mereka.
- Allah Ta’ala berfirman: “Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.” Penafian ibadah secara mutlak bukanlah penafian terhadap apa yang mungkin disebut ibadah dengan batasan tertentu. Orang musyrik, jika menyembah Allah dan juga menyembah selain-Nya, maka dikatakan: “Dia menyembah Allah dan selain-Nya,” atau “Dia menyembah-Nya dengan menyekutukan-Nya,” tidak dikatakan: “Dia menyembah (Allah) secara mutlak.” Dan orang yang meniadakan (keesaan Allah) yang tidak menyembah sesuatu apapun lebih buruk darinya. Ibadah mutlak yang moderat itulah yang diterima, sedangkan ibadah orang musyrik tidak diterima.
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah” hingga akhir surah: Surah ini mencakup penafian murni, dan inilah kekhususan surah yang agung ini; karena ia adalah surah pembebasan dari syirik, sebagaimana disebutkan dalam deskripsinya bahwa ia adalah “pembebasan dari syirik.” Tujuan terbesarnya adalah pembebasan mutlak antara orang-orang yang mentauhidkan Allah dan orang-orang musyrik; oleh karena itu, penafian datang dari kedua belah pihak untuk mewujudkan pembebasan yang diinginkan, meskipun surah ini secara implisit juga mengandung penegasan yang jelas.
Pernyataan Allah: “Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah” adalah pembebasan murni, dan “Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah” adalah penegasan bahwa dia memiliki sesembahan yang dia sembah, dan kalian terbebas dari penyembahan terhadap-Nya. Jadi surah ini mencakup penafian dan penegasan, dan sesuai dengan perkataan imam orang-orang hanif (Ibrahim): “Sesungguhnya aku membebaskan diri dari apa yang kalian sembah, kecuali Tuhan yang menciptakanku” [Az-Zukhruf: 26-27], dan sesuai dengan perkataan para pemuda yang bertauhid: “Dan ketika kamu meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah” [Al-Kahfi: 16]; sehingga surah ini mengatur hakikat “Laa ilaaha illallah” (Tidak ada tuhan selain Allah).
Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkannya dengan surah “Qul huwal-laahu ahad” (Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa) dalam sunnah Fajar (shalat sunnah sebelum Subuh), dan membaca keduanya dalam shalat Witir; karena kedua surah ini adalah surah-surah keikhlasan, dan keduanya mencakup dua jenis tauhid yang tanpanya seorang hamba tidak akan selamat dan tidak akan beruntung, yaitu:
Tauhid ilmu dan keyakinan yang mencakup penyucian Allah dari apa yang tidak layak bagi-Nya seperti syirik, kufur, anak, dan orangtua, dan bahwa Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa, tempat bergantung, tidak beranak (sehingga Dia tidak memiliki keturunan), dan tidak diperanakkan (sehingga Dia tidak memiliki asal), dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia (sehingga Dia tidak memiliki yang serupa). Selain itu, Dia adalah As-Shamad (tempat bergantung) yang memiliki semua sifat kesempurnaan; sehingga surah ini mencakup penegasan apa yang layak bagi keagungan-Nya dari sifat-sifat kesempurnaan, dan penafian apa yang tidak layak bagi-Nya seperti sekutu baik sebagai asal, cabang, maupun yang setara. Inilah tauhid ilmu dan keyakinan.
Yang kedua: Tauhid tujuan dan kehendak, yaitu tidak menyembah kecuali kepada-Nya, tidak menyekutukan-Nya dalam ibadah dengan selain-Nya, melainkan Dia sendiri yang menjadi sembahan. Surah “Qul yaa ayyuhal-kaafiruun” (Katakanlah: Hai orang-orang kafir) mencakup tauhid ini; sehingga kedua surah ini mencakup dua jenis tauhid, dan mengikhlaskannya untuk Allah. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai hari dengan keduanya dalam sunnah Fajar, dan beliau melaksanakan witir dengan keduanya. Sunnah Fajar berperan sebagai permulaan amal, dan witir sebagai penutupnya.
7- Membatasi pembebasan dari syirik hanya pada syirik yang dilakukan oleh orang-orang musyrik Arab adalah kesalahan besar. Pembebasan ini sebenarnya berlaku untuk semua jenis syirik. Firman-Nya: “Aku tidak menyembah apa yang kalian sembah” adalah seruan kepada semua orang kafir secara umum. Jika orang Yahudi berkata: “Kami bermaksud menyembah Allah,” mereka sebenarnya berdusta, baik mereka menyadari kebohongan mereka atau tidak. Sama halnya dengan orang Nasrani yang berkata: “Kami hanya menyembah Allah dan kami bukan orang-orang musyrik,” padahal mereka berdusta. Sebab jika mereka benar-benar ingin menyembah-Nya, mereka akan menyembah-Nya dengan cara yang Dia perintahkan, yaitu syariat, bukan dengan cara yang telah dihapus dan diubah.
Selain itu, Tuhan yang mereka klaim sembah adalah Tuhan yang menurut mereka tidak menurunkan Injil atau Al-Qur’an, tidak mengutus Al-Masih atau Muhammad. Bahkan menurut sebagian mereka, Dia adalah Tuhan yang fakir, menurut sebagian lainnya Dia kikir, menurut yang lain Dia lemah, dan menurut sebagian lagi Dia tidak mampu mengubah apa yang telah Dia syariatkan. Menurut mereka semua, Dia mendukung para pendusta yang mengada-ada terhadap-Nya, yang mengaku sebagai utusan-Nya padahal bukan, melainkan hanya pendusta dan tukang sihir. Mereka mengklaim bahwa Dia mendukung dan menolong para pendusta itu, serta menolong pengikut mereka melawan para wali-Nya yang beriman. Karena menurut anggapan mereka, merekalah wali-wali Allah, bukan yang lainnya. Jadi Tuhan yang mereka sembah selalu menolong musuh-musuh-Nya!
Mereka menyembah tuhan seperti itu, sedangkan Rasul dan orang-orang beriman tidak menyembah tuhan yang disembah oleh orang-orang Yahudi itu. Allah Maha Suci dari apa yang disifatkan oleh orang-orang Yahudi kepada yang mereka sembah. Dia Maha Suci dari penisbatan ini. Dia bukanlah yang disembah oleh orang-orang Yahudi. Sebenarnya, dalam fitrah mereka terdapat sifat-sifat yang bukan sifat-Nya, yang dihiasi oleh setan untuk mereka. Mereka bermaksud menyembah yang memiliki sifat-sifat tersebut, padahal itu adalah setan! Maka Rasul dan orang-orang beriman tidak menyembah apapun yang disembah oleh orang-orang Yahudi, meskipun mereka menyembah Dzat yang juga mereka sembah.
8- Tentang firman Allah Ta’ala: “Dan kalian tidak akan menyembah apa yang aku sembah,” terdapat pertanyaan: Ayat ini secara lahirnya menunjukkan bahwa orang-orang kafir yang menjadi sasaran ayat ini tidak akan pernah menyembah Allah, padahal ayat-ayat lain menunjukkan bahwa di antara mereka ada yang beriman kepada Allah Ta’ala, seperti firman-Nya: “Dan di antara mereka (ahli kitab) ada yang beriman kepadanya (Al-Qur’an)” [Al-Ankabut: 47]?
Jawaban dari dua sisi: Sisi pertama: Ini adalah seruan untuk jenis orang-orang kafir meskipun mereka masuk Islam kemudian. Ini adalah seruan kepada mereka selama mereka masih kafir. Jika mereka masuk Islam, seruan itu tidak mencakup mereka lagi karena saat itu mereka menjadi orang-orang beriman, bukan orang-orang kafir. Namun jika mereka munafik, mereka tetap kafir dalam batin, sehingga seruan itu masih mencakup mereka.
Sisi kedua: Ayat ini termasuk yang umum namun dikhususkan. Dengan demikian, ayat ini khusus untuk orang-orang yang celaka seperti yang ditunjukkan dalam firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang yang telah pasti terhadap mereka kalimat (ketetapan) Tuhanmu…” [Yunus: 96].
9- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah,” pengulangan kata kerja dalam bentuk masa depan ketika memberitakan tentang dirinya (shallallahu ‘alaihi wa sallam), dan dalam bentuk lampau ketika memberitakan tentang mereka mengandung rahasia. Ini mengisyaratkan perlindungan Allah Ta’ala kepadanya dari penyimpangan dan kesesatan dari menyembah Tuhannya, dan dari menggantikan-Nya dengan yang lain. Sesembahannya tetap satu, baik sekarang maupun nanti, selamanya. Dia tidak akan pernah rela menggantinya atau berpaling darinya. Berbeda dengan orang-orang kafir yang menyembah hawa nafsu mereka dan mengikuti syahwat serta kepentingan mereka dalam agama. Mereka bisa saja menyembah sesembahan hari ini dan menggantinya besok.
Maka Allah berfirman: “Aku tidak menyembah apa yang kalian sembah” maksudnya sekarang, “Dan aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah” maksudnya aku juga tidak akan menyembahnya sekarang. Kemudian Dia berfirman: “Dan aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah” artinya: dan di masa depan pun tidak akan pernah terjadi dariku penyembahan terhadap apa yang kalian sembah, wahai orang-orang kafir. Kata “ما” (maa) di sini menyerupai syarat, sehingga setelahnya terletak kata kerja dalam bentuk lampau meskipun maknanya untuk masa depan, sebagaimana yang terjadi setelah huruf syarat. Seakan-akan Dia berkata: “Apapun yang kalian sembah, aku tidak akan menyembahnya.”
Saya akan melanjutkan terjemahan untuk bagian 10-12:
10- Jika ada yang bertanya: “Apa manfaat dari firman-Nya: ‘Bagimu agamamu dan bagiku agamaku’? Apakah ini memberikan makna tambahan dari apa yang telah disebutkan sebelumnya?”
Jawabannya: Hikmahnya -wallahu a’lam- adalah bahwa penafian pertama menyatakan pembebasan, dan bahwa tidak terbayangkan dan tidak sepatutnya baginya (Rasulullah) untuk menyembah sesembahan mereka, dan mereka juga tidak akan menjadi penyembah sesembahannya. Sedangkan akhir surah menetapkan apa yang terkandung dalam penafian dari sisi mereka berupa syirik dan kekufuran yang menjadi bagian dan jatah mereka. Ini seperti contoh dua orang yang membagi sebidang tanah, lalu seseorang berkata kepada yang lain: “Kamu tidak masuk ke batasku, dan aku tidak masuk ke batasmu; bagimu tanahmu dan bagiku tanahku.” Ayat ini mengandung makna bahwa pembebasan ini menuntut bahwa kita telah membagi urusan kita di antara kita. Kami mendapatkan bagian tauhid dan iman; itu adalah bagian kami yang khusus bagi kami dan kalian tidak berserikat dengan kami di dalamnya. Sedangkan kalian mendapatkan bagian syirik kepada Allah dan kufur kepada-Nya; itu adalah bagian kalian yang khusus bagi kalian dan kami tidak berserikat dengan kalian di dalamnya.
11- Firman Allah Ta’ala: “Bagimu agamamu dan bagiku agamaku” adalah kalimat yang menunjukkan pembebasannya dari agama mereka, tetapi tidak menunjukkan keridhaan terhadap hal itu. Sebagaimana firman Allah di ayat lain: “Dan jika mereka mendustakanmu, maka katakanlah: ‘Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu tidak akan dimintai tanggung jawab terhadap apa yang aku kerjakan dan aku pun tidak akan dimintai tanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan'” [Yunus: 41]. Barangsiapa dari kaum ateis yang mengira bahwa ini adalah bentuk keridhaan terhadap agama orang-orang kafir, maka dia termasuk orang yang paling pendusta dan paling kafir.
12- Surah ini termasuk surah-surah yang mustahil dimasuki nasakh (penghapusan) dalam kandungannya. Karena hukum-hukum tauhid yang menjadi kesepakatan dakwah para rasul mustahil dimasuki nasakh, dan surah ini mengikhlaskan tauhid; oleh karena itu disebut surah Al-Ikhlas.
Keindahan Retorik Ayat-ayat:
“Katakanlah: ‘Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.'”
- Dimulainya surah dengan kata “Katakanlah” menunjukkan pentingnya perkataan yang mengikutinya, bahwa ini adalah kalam yang dimaksudkan untuk disampaikan kepada manusia dengan cara khusus, yang ditegaskan bahwa ia diutus dengan perkataan yang harus disampaikan. Padahal seluruh Al-Qur’an memang diperintahkan untuk disampaikan.
- Terdapat keserasian yang baik ketika di sini dikatakan “Yā ayyuhā al-kāfirūn” (Hai orang-orang kafir) bukan “Yā ayyuhā allażīna kafarū” (Hai orang-orang yang kafir). Rahasianya adalah: untuk menunjukkan bahwa orang yang kekafiran menjadi sifat tetap baginya yang tidak terpisahkan darinya, maka layak bagi Allah untuk berlepas diri darinya, dan dia juga berlepas diri dari Allah. Maka layak bagi orang yang bertauhid untuk berlepas diri darinya.
Penyebutannya dalam konteks berlepas diri – yang merupakan puncak kejauhan dan penghindaran – dengan hakikat keadaannya yang merupakan puncak kekufuran (yaitu kekufuran yang tetap dan melekat) adalah sangat sesuai. Seolah-olah dia berkata: “Sebagaimana kekufuran melekat pada kalian secara tetap dan kalian tidak berpindah darinya, maka penghindaran dan berlepas diri dari kalian juga tetap dan abadi selamanya.” Oleh karena itu, dalam surah ini digunakan penafian yang menunjukkan kesinambungan untuk mengimbangi kekufuran yang tetap dan berkelanjutan.
- Firman-Nya: “Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah” adalah pemberitahuan tentang dirinya mengenai apa yang akan terjadi darinya. Artinya: tidak akan terjadi dariku penyembahan terhadap apa yang kalian sembah di masa depan – ini menurut satu pendapat. Penafian penyembahannya terhadap tuhan-tuhan mereka di masa depan mengandung penafian bahwa dia menyembahnya saat ini berdasarkan makna tersirat dari pembicaraan, dan karena mereka hanya menawarkan kepadanya untuk menyembah tuhan-tuhan mereka setelah satu tahun yang akan datang – sebagaimana dikatakan dalam sebab turunnya surah.
Oleh karena itu, dalam konteks penafian penyembahan mereka kepada Allah, digunakan penafian isim fa’il (kata benda pelaku) yang hakikatnya menunjukkan keadaan saat ini dengan firman-Nya: “Dan kamu bukan penyembah”, artinya: kalian tidak akan mengubah kemusyrikan kalian saat ini; karena mereka menawarkan kepadanya bahwa mereka akan memulai dengan menyembah Tuhan yang disembah oleh Nabi ﷺ selama satu tahun, menurut riwayat. Dengan ini, engkau mengetahui alasan perbedaan antara susunan kedua kalimat dalam gaya penggunaan yang fasih.
- Firman-Nya: “Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah” adalah ‘ataf (sambungan) kepada “Dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah” [Al-Kafirun: 3], yaitu menghubungkan kalimat dengan kalimat karena kesesuaian dengan penafian bahwa mereka akan menyembah Allah. Maka disusul dengan penafian bahwa dia akan menyembah tuhan-tuhan mereka. Penghubungan dengan huruf waw (dan) menjauhkan dari maksud bahwa ini adalah penegasan dari “Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah”.
Maka digunakan metode “Dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah” dengan kalimat nominal (jumlah ismiyyah) untuk menunjukkan ketetapan, dan dengan menjadikan khabar (predikat) sebagai isim fa’il yang menunjukkan waktu sekarang. Ketika dia menafikan dari dirinya bahwa dia akan menyembah di masa depan apa yang mereka sembah dengan firman-Nya: “Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah” – menurut satu pendapat – dia di sini menegaskan apa yang ditunjukkan oleh makna tersirat tentang penafian bahwa dia menyembah tuhan-tuhan mereka saat ini dengan ungkapan yang jelas menunjukkan hal itu.
Ini karena konteksnya menuntut penjelasan yang lebih, sehingga perlu bersandar pada makna tersurat untuk memperluas pembicaraan; untuk mengecewakan harapan mereka terhadap apa yang mereka tawarkan kepadanya, dan untuk mengimbangi perkataan mereka yang ditolak dengan yang serupa dalam menunjukkan ketetapan. Dari situ diperoleh penetapan makna sebelumnya dan penegasannya, mengikuti makna kalimat bukan posisinya; karena posisinya adalah sebagai ‘ataf kepada kalimat “Dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah”, dan bukan sebagai penegasan untuk kalimat “Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah” dengan kata yang semakna; karena penegasan kata dengan kata yang semakna hanya dikenal dalam kata-kata tunggal, dan karena adanya waw menentukan bahwa ia adalah ma’thuf (yang disambungkan); karena dalam kalimat “Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah” tidak ada waw sehingga waw dalam kalimat ini menjadi penegasnya.
- Digunakan kata kerja lampau dalam firman-Nya: “apa yang kamu sembah” untuk menunjukkan bahwa mereka telah mengakar dalam penyembahan berhala sejak waktu yang lampau. Dan di dalamnya terdapat isyarat kepada kesucian Nabi ﷺ dari penyembahan berhala sejak zaman dahulu. Jika tidak demikian, tentu dia akan berkata: “Dan aku tidak akan menyembah apa yang (dulu) kita sembah.”
- Firman-Nya: “dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah” merupakan sambungan dari kalimat “dan aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah” [Al-Kafirun: 4]; untuk menjelaskan perbedaan yang sempurna antara keadaannya dan keadaan mereka, dan sebagai pemberitahuan kedua bahwa mereka tidak menyembah Allah; sebagai peringatan bahwa Allah telah memberitahukan kepadanya bahwa mereka tidak menyembah Allah, dan untuk memperkuat bukti dari kedua pemberitahuan ini atas kenabian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam; beliau telah memberitahukan hal tersebut tentang mereka, dan mereka semua meninggal dalam keadaan kafir, dan surah ini merupakan salah satu bukti kenabian.
- Penyebutan kalimat ini dengan cara yang sama seperti kalimat sebelumnya menghasilkan penekanan pada kalimat sebelumnya, untuk menekankan makna aslinya. Namun posisinya bukanlah posisi penekanan, karena adanya huruf wawu (و) untuk penghubung dalam firman-Nya: “dan aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah”; oleh karena itu, huruf wawu dalam firman-Nya di sini: “dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah” menghubungkan satu kalimat dengan kalimat lain karena kesesuaian yang dituntut oleh kalimat “dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah”.
- Bisa juga kalimat “dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah” merupakan penekanan verbal untuk kalimat sebelumnya secara keseluruhan termasuk huruf wawu penghubung pada kalimat sebelumnya, dan kalimat “dan aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah” adalah sisipan antara penekanan dan yang ditekankan, dengan tujuan penekanan untuk memastikan penolakan terhadap klaim mereka bahwa mereka menyembah Tuhan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Apa yang dimaksud dengan “ما أعبد” (apa yang aku sembah) adalah Allah Ta’ala, dan diekspresikan dengan kata penghubung “ما” (apa) karena kata ini dapat digunakan untuk yang berakal dan tidak berakal, sedangkan “من” (siapa) khusus untuk yang berakal; sehingga tidak ada larangan menggunakan “ما” untuk yang berakal ketika tidak ada keraguan.
Atau pemilihan “ما” dalam “ما أعبد” daripada “من” karena yang dimaksud adalah sifat, seolah-olah dikatakan: apa yang aku sembah adalah sembahan yang Agung yang tidak dapat diukur keagungan-Nya, sehingga “ما” digunakan untuk menunjukkan kesamaran yang memberi kesan besarnya pengagungan.
- Atau tidak menggunakan “من” meskipun itu adalah kaidah, untuk menyesuaikan dengan pasangannya “ما” dalam ucapan: “ما تعبدون” (apa yang kamu sembah), atau karena yang dimaksud adalah sifat, seolah-olah ia berkata: aku tidak menyembah yang batil, dan kalian tidak menyembah yang hak. Ada juga yang mengatakan bahwa “ما” adalah masdariyah, artinya: aku tidak menyembah dengan cara penyembahan kalian, dan kalian tidak menyembah dengan cara penyembahanku.
- Juga, “ما” dalam firman-Nya: “لا أعبد ما تعبدون” (aku tidak menyembah apa yang kamu sembah) dan “ولا أنتم عابدون ما أعبد” (dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah) mengandung keumuman dan keringkasan yang cocok untuk apa yang tidak diketahui, dan untuk sifat-sifat dari yang diketahui.
- Ada juga yang mengatakan: tidak perlu mengatakan tentang mereka: “ولا أنتم عابدون ما عبدت” (dan kamu bukan penyembah apa yang telah aku sembah) seperti yang dikatakan tentang dirinya: “ولا أنا عابد ما عبدتم” (dan aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah); karena setiap orang beriman diperintahkan untuk membaca surah ini, dan di antara mereka ada yang sesembahannya selain Allah. Jika dikatakan: “ولا أنتم عابدون ما عبدت” (dan kamu bukan penyembah apa yang telah aku sembah), mereka akan berkata: bahkan kami menyembah apa yang kamu sembah ketika kamu musyrik, berbeda jika dikatakan: “ولا أنتم عابدون ما أعبده في هذا الوقت” (dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah saat ini), dan tidak dikatakan: “ما أنا عابد له” (apa yang aku sembah); karena dirinya mungkin tidak menyembah-Nya secara mutlak, dan mungkin seseorang di masa depan akan menyembah selain Allah, sehingga tidak tercela bagi yang tidak menyembah apa yang akan disembahnya di masa depan, berbeda dengan orang mukmin yang mengajak orang lain dengan surah ini; karena saat ia mengucapkannya, ia tidak menyembah kecuali Allah, sehingga ia berkata kepada orang-orang kafir: “dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah sekarang”.
- Penyebutan penafian terhadap orang-orang kafir dalam dua kalimat bertujuan agar setiap kalimat sesuai dengan kalimat lainnya; ketika Allah berfirman: “Aku tidak menyembah apa yang kamu sembah” yang menafikan perbuatan, Allah berfirman: “Dan kamu bukanlah penyembah apa yang aku sembah”. Kemudian ketika Dia menambahkan penafian dengan menafikan kebolehan hal tersebut dan membebaskan diri darinya; Dia menyebutkan apa yang mengindikasikan kebencian dan keburukannya, dan menafikan bahwa Dia menyembah sesuatu dari apa yang mereka sembah meskipun hanya sebagian waktu saja, Allah berfirman: “Dan kamu bukanlah penyembah apa yang aku sembah”, bahkan kamu telah berlepas diri dari menyembah apa yang aku sembah. Maka kebebasanku, kesempurnaan kebebasanku, jauhnya aku dari sembahan kalian, dan kesempurnaan kedekatanku kepada Allah dalam ibadahku hanya kepada-Nya tanpa sekutu; kalian tidak memiliki bagian dalam ibadah ini, bahkan kalian juga dalam keadaan ini tidak menyembah apa yang aku sembah; tidak dalam keadaan pertama dan tidak pula dalam keadaan kedua. Seandainya penafian terhadap mereka dari ibadah kepada Allah hanya terbatas pada kalimat pertama, maka tidak ada pembebasan bagi mereka dalam keadaan kedua ini. Maka Allah membebaskan mereka dari sembahan-Nya ketika pembebasan pertama yang khusus, dan ketika pembebasan kedua yang umum dan pasti, sedangkan keadaan mereka tidak berubah dalam dua keadaan tersebut, bahkan mereka dalam keduanya tidak menyembah apa yang Dia sembah, sehingga tidak ada manfaat dalam pengubahan ungkapan. Pengubahan ungkapan ini hanya pada haknya dan hak orang-orang beriman karena perbedaan dua makna.
- Firman-Nya: “Aku tidak menyembah apa yang kamu sembah” meskipun lafaznya berbentuk khabar (berita), tetapi di dalamnya terdapat makna insya’ (pembentukan) seperti lafaz-lafaz insya’ lainnya, seperti ucapan: “Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah”, dan firman-Nya: “Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu sembah, kecuali (Allah) yang menciptakan aku” [Az-Zukhruf: 26-27], dan firman-Nya: “Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan” [Al-An’am: 78]. Semua perkataan ini mengandung makna insya’ yang dibentuk oleh seorang mukmin dalam dirinya untuk meningkatkan pembebasan diri dari syirik; karena syirik dan kufur adalah penyakit-penyakit hati yang paling besar. Maka orang mukmin diperintahkan untuk mengucapkan perkataan yang mewajibkan dalam hatinya pembebasan dari syirik yang sebelumnya tidak ada dalam hatinya.
- Penafian terhadap mereka hanya menggunakan isim fa’il (kata benda pelaku) “عَابِدُونَ” (penyembah), sedangkan untuk dirinya menggunakan fi’il mudhari’ (kata kerja masa kini/masa depan) “أَعْبُدُ” (aku menyembah) di satu tempat, dan isim fa’il “عَابِدٌ” (penyembah) di tempat lain; hal ini -Allah lebih mengetahui- memiliki hikmah yang indah; yaitu bahwa tujuan utamanya adalah membebaskan dirinya dari sembahan-sembahan mereka dengan segala cara dan setiap waktu. Maka pertama-tama Dia menggunakan bentuk kata kerja yang menunjukkan peristiwa dan pembaruan, kemudian dalam penafian ini Dia menggunakan bentuk isim fa’il yang menunjukkan sifat dan ketetapan. Sehingga dalam penafian pertama Dia menyatakan bahwa hal ini tidak akan terjadi dari diriku, dan dalam penafian kedua Dia menyatakan bahwa ini bukanlah sifatku dan bukan urusanku, seolah-olah Dia mengatakan: Ibadah kepada selain Allah bukanlah perbuatanku dan bukan pula sifatku. Maka Dia memberikan dua penafian untuk dua hal yang dinafikan yang dimaksudkan untuk dinafikan. Adapun untuk mereka, Dia hanya menggunakan isim yang menunjukkan sifat dan ketetapan tanpa menggunakan kata kerja, artinya: sifat yang tetap dan melekat yang kembali kepada Allah itu tidak ada pada kalian, sifat ini tidak ada pada kalian, dan ia hanya ada pada orang yang mengkhususkan ibadah hanya kepada Allah saja tanpa menyekutukan-Nya dengan siapapun. Dan kalian ketika menyembah selain-Nya, maka kalian bukanlah penyembah-Nya meskipun kalian menyembah-Nya kadang-kadang; karena orang musyrik menyembah Allah dan menyembah selain-Nya bersamaan. Maka perhatikanlah poin yang indah ini bagaimana engkau menemukan dalam lipatan maknanya bahwa seseorang tidak disifati sebagai penyembah Allah dan hamba-Nya yang konsisten dalam ibadah kepada-Nya kecuali orang yang terputus kepada-Nya secara total, dan mengabdikan diri kepada-Nya dengan sepenuhnya, tidak menoleh kepada selain-Nya, tidak menyekutukan-Nya dengan siapapun dalam ibadahnya, dan bahwa meskipun ia menyembah-Nya dan menyekutukan-Nya dengan yang lain, maka ia bukanlah penyembah Allah dan bukan hamba-Nya. Ini adalah salah satu rahasia dari surah yang agung dan mulia ini.
- Selain itu, penafian dalam surah ini menggunakan kata “لا” (tidak) bukan “لن” (tidak akan); hal ini karena penafian dengan “لا” lebih dalam maknanya daripada “لن”, dan “لا” lebih menunjukkan keberlangsungan dan panjangnya penafian daripada “لن”, dan karena panjang dan luasnya penafian dengan “لا” maka penafian dengannya lebih panjang dan lebih kuat. Ini bertentangan dengan pemahaman kelompok Jahmiyyah dan Mu’tazilah yang menganggap bahwa “لن” hanya menafikan masa depan, dan “لا” menafikan keadaan yang berlanjut penafiannya pada masa depan. Maka penggunaan “لا” di sini adalah pasti, dan Allah lebih mengetahui.
- Ada yang mengatakan: Penafian dengan “لن” (tidak akan) lebih dalam maknanya, tetapi Allah tidak menggunakannya karena penekanan yang lebih mendalam hanya diperlukan dalam posisi yang diragukan, dan setiap orang telah mengetahui bahwa Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyembah berhala sebelum turunnya syariat, lalu bagaimana mungkin dia akan menyembahnya setelah munculnya syariat?! Berbeda dengan Ashabul Kahfi (penghuni gua); ketika mereka menekankan komitmen mereka, mereka berkata: “Kami tidak akan menyembah tuhan selain Dia” [Al-Kahf: 14]; karena sebelumnya mereka pernah melakukan hal itu.
- Dalam pengulangan kata kerja pada ayat-ayat ini ada dua pendapat:
Pendapat pertama: Bahwa tidak ada pengulangan di dalamnya, dengan beberapa aspek:
Pertama: Bahwa pada awalnya Allah menafikan ibadahnya di masa depan; karena “لا” pada umumnya menafikan masa depan, kemudian disambung dengan “Dan kamu bukanlah penyembah apa yang aku sembah” sebagai penafian untuk masa depan dalam bentuk perbandingan. Kemudian Allah berfirman: “Dan aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah” sebagai penafian untuk masa sekarang; karena hakikat isim fa’il (kata benda pelaku) yang berfungsi adalah menunjukkan keadaan sekarang. Kemudian disambung dengan “Dan kamu bukanlah penyembah apa yang aku sembah” sebagai penafian untuk masa sekarang dalam bentuk perbandingan. Jadi maknanya tersusun: bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyembah apa yang mereka sembah, baik sekarang maupun di masa depan, dan mereka pun demikian; karena Allah telah memastikan kematian mereka dalam keadaan kufur.
Kedua: Bahwa urutan tersebut dibalik, sehingga yang pertama untuk masa sekarang dan yang kedua untuk masa depan.
Ketiga: Maksud dari dua ayat pertama adalah objek sembahan, dan kata “ما” (apa) bermakna “الذي” (yang), artinya: aku tidak menyembah berhala-berhala dan kalian tidak menyembah Allah. Sedangkan pada dua ayat terakhir, “ما” adalah masdariyah (menunjukkan bentuk verbal), artinya: dan aku tidak akan menyembah seperti ibadah kalian yang didasarkan pada keraguan, dan kalian tidak menyembah seperti ibadahku yang didasarkan pada keyakinan.
Keempat: Bahwa ayat pertama dipahami sebagai penafian pertimbangan yang mereka sebutkan, dan ayat kedua sebagai penafian umum mencakup semua aspek, artinya: aku tidak menyembah apa yang kalian sembah dengan harapan kalian akan menyembah Allah, dan kalian tidak menyembah Allah dengan harapan aku akan menyembah berhala kalian. Kemudian Allah berfirman: dan aku tidak akan menyembah berhala kalian untuk tujuan apapun, dengan cara apapun, dan demikian juga kalian tidak menyembah Allah untuk tujuan apapun. Contohnya: seseorang yang mengajak orang lain untuk berbuat zalim dengan tujuan kenikmatan, maka ia berkata: aku tidak berbuat zalim untuk tujuan kenikmatan, bahkan aku tidak berbuat zalim sama sekali, baik untuk kenikmatan maupun lainnya.
Kelima: Ketika firman-Nya: “Aku tidak menyembah” berpotensi dimaksudkan untuk saat ini, dan masa depan masih menunggu apa yang akan terjadi padanya; maka penjelasan datang dengan firman-Nya: “Dan aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah”, artinya: selamanya dan selama aku hidup. Kemudian datang firman-Nya: “Dan kamu bukanlah penyembah apa yang aku sembah” yang kedua sebagai kepastian bagi mereka bahwa mereka tidak akan beriman selamanya. Inilah makna pengulangan dalam surah ini, dan ini merupakan puncak kefasihan, bukan sekadar pengulangan.
Keenam: Yang dimaksud adalah ibadah di masa depan, artinya: aku tidak akan melakukan di masa depan apa yang kalian minta dariku berupa penyembahan tuhan-tuhan kalian, dan kalian tidak akan melakukan di masa depan apa yang aku minta dari kalian berupa penyembahan Tuhanku. “Dan aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah”, artinya: aku tidak pernah sama sekali menyembah di masa lalu apa yang kalian sembah, yaitu: aku tidak pernah diketahui menyembah berhala pada masa jahiliyah, lalu bagaimana bisa diharapkan dariku dalam Islam?! “Dan kamu bukanlah penyembah apa yang aku sembah”, artinya: dan kalian tidak pernah menyembah di waktu manapun apa yang aku sembah sekarang.
Pendapat kedua: Adalah menerima adanya pengulangan, dengan dua alasan:
Pertama: Bahwa pengulangan memberikan penekanan, dan semakin besar kebutuhan akan penekanan, semakin baik pengulangan tersebut. Merupakan bagian dari kebiasaan dan penggunaan bahasa Arab bahwa ketika mereka ingin menekankan sesuatu, mereka mengulanginya, dan Al-Qur’an telah diturunkan dalam bahasa Arab. Tidak ada tempat yang lebih membutuhkan penekanan daripada konteks ini; karena mereka telah berulang kali kembali kepadanya dalam masalah ini, dan mereka berharap kepadanya karena mereka melihat kegigihannya dalam menginginkan keimanan mereka. Maka firman-Nya: “Dan aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah” adalah penekanan untuk firman-Nya: “Aku tidak menyembah apa yang kamu sembah”, dan firman-Nya: “Dan kamu bukanlah penyembah apa yang aku sembah” [Al-Kafirun: 5] adalah penekanan untuk firman-Nya: “Dan kamu bukanlah penyembah apa yang aku sembah” [Al-Kafirun: 3]. Manfaat dari penekanan ini adalah untuk memutus harapan orang-orang kafir agar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak memenuhi permintaan mereka untuk menyembah tuhan-tuhan mereka, dan untuk memastikan berita bahwa mereka akan meninggal dalam keadaan kufur, dan bahwa mereka tidak akan masuk Islam selamanya.
Kedua: Bahwa mereka menyebutkan kalimat itu dua kali, yakni: “Kamu menyembah tuhan-tuhan kami selama sebulan, dan kami menyembah Tuhanmu selama sebulan”, atau “Kamu menyembah tuhan-tuhan kami selama setahun, dan kami menyembah Tuhanmu selama setahun”. Maka jawaban datang dengan pengulangan sesuai dengan perkataan mereka, dan di dalamnya terdapat unsur cemoohan; karena orang yang mengulangi satu kalimat untuk tujuan yang rusak, maka ia akan dibalas untuk menolak kalimat tersebut dengan cara pengulangan sebagai bentuk penghinaan.
- Penggunaan kata “ما” (apa) yang digunakan untuk selain yang berakal pada keempat tempat; karena hal itu diperbolehkan, dan poin pentingnya adalah agar pembicaraan berjalan pada satu pola dan tidak berbeda-beda.
- Firman-Nya: “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku” adalah penutup dan kesimpulan dari pembicaraan sebelumnya dengan segala penekanan yang ada di dalamnya, dan kalimat ini disampaikan seperti sebuah peribahasa.
- Firman-Nya: “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku”, artinya: untuk kalian kesyirikan kalian dan untukku tauhidku, dan ini adalah puncak dari pelepasan diri. Dan ketika yang terpenting adalah penafian dirinya shalallahu ‘alaihi wa sallam dari agama mereka; maka Dia memulai penafian dalam kalimat-kalimat sebelumnya dengan apa yang dinisbatkan kepadanya.
- Firman-Nya: “Untukmu agamamu” adalah penegasan untuk firman Allah Ta’ala: “Aku tidak menyembah apa yang kamu sembah”, dan firman-Nya: “Dan aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah”, sebagaimana firman-Nya: “Dan untukku agamaku” adalah penegasan untuk firman-Nya: “Dan kamu bukanlah penyembah apa yang aku sembah”. Artinya: agama kalian -yang merupakan kesyirikan- terbatas hanya untuk kalian, tidak melampaui kepada diriku juga seperti yang kalian harapkan, maka janganlah kalian gantungkan harapan-harapan kosong kalian padanya; karena itu adalah sesuatu yang mustahil. Dan agamaku -yang merupakan tauhid- terbatas hanya untuk diriku tidak melampaui kepada kalian juga; karena kalian telah menggantungkannya pada sesuatu yang mustahil yaitu penyembahanku terhadap tuhan-tuhan kalian, atau sentuhan tanganku padanya, dan karena apa yang kalian janjikan adalah bentuk kesyirikan itu sendiri. Boleh juga ini menjadi penegasan untuk firman-Nya: “Dan aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah”, artinya: dan untukku agamaku bukan agama kalian.
- Dalam kedua kalimat: “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku”, didahulukan khabar (predikat) atas mubtada’ (subjek); untuk memberikan arti pembatasan mubtada’ pada khabar, artinya: agama kalian terbatas hanya untuk kalian tidak melampaui kalian hingga menjadi untukku, dan agamaku terbatas hanya untukku tidak melampaui diriku hingga menjadi untuk kalian, artinya: karena telah dipastikan ketiadaan keislaman mereka, maka pembatasan ini adalah pembatasan jenis, dan huruf lam pada kedua tempat menunjukkan quasi-kepemilikan, yaitu pengkhususan atau kelayakan.
- Dan juga, Allah mendahulukan bagian dan nasib mereka atas bagian dan nasibnya di sini, dan di awal surat mendahulukan apa yang khusus bagi mereka. Hal ini karena dua alasan:
Alasan pertama: Bahwa surat ini mengharuskan adanya pernyataan berlepas diri dan pembagian antara agama tauhid dan syirik antara dia dan mereka, dan masing-masing pihak ridha dengan bagiannya. Dan pihak yang benar adalah pemilik pembagian tersebut yang telah memisahkan kedua bagian dan membedakan keduanya. Diketahui bahwa mereka rela dengan bagian mereka yang rendah, yang tidak ada yang lebih buruk darinya, sedangkan dia telah mengambil bagian yang paling mulia dan keberuntungan yang paling besar. Ini seperti orang yang membagi antara dirinya dan orang lain antara racun dan obat penyembuh, lalu rekannya rela dengan racun tersebut. Maka dia berkata kepadanya: “Janganlah engkau bersekutu dalam bagianku, dan aku tidak akan bersekutu dalam bagianmu; bagimu bagianmu, dan bagiku bagianku.” Maka mendahulukan penyebutan bagian mereka di sini lebih baik dan lebih tepat, seolah-olah dia berkata: “Ini adalah bagianmu yang engkau utamakan dengan mendahulukannya dan engkau klaim sebagai bagian yang paling mulia dari kedua bagian dan paling berhak untuk didahulukan.” Maka dalam mendahulukan penyebutan bagian mereka terdapat sindiran terhadap mereka dan pernyataan tentang buruknya pilihan mereka dan kejelekan apa yang mereka ridhai untuk diri mereka sendiri. Ada keindahan dan penjelasan yang tidak ditemukan dalam penyebutan pendahuluan bagian dirinya sendiri.
Alasan kedua: Bahwa maksud dari surat ini adalah pernyataan berlepas dirinya (Nabi Muhammad ﷺ) dari agama mereka dan sesembahan mereka. Inilah inti dan tujuannya. Dan penyebutan bahwa mereka berlepas diri dari agama dan sesembahannya datang dengan maksud kedua untuk melengkapi dan menegaskan pernyataan berlepas dirinya. Ketika maksud utamanya adalah pernyataan berlepas dirinya dari agama mereka, maka Allah memulai dengannya di awal surat. Kemudian datanglah firman-Nya: “Untukmu agamamu” yang sesuai dengan makna ini, yaitu: Aku tidak akan bersekutu dengan kalian dalam agama kalian dan tidak akan menyetujui kalian atasnya. Bahkan, itu adalah agama yang khusus bagi kalian dan aku tidak akan pernah bersekutu dengan kalian di dalamnya. Dengan demikian, akhir surat sesuai dengan awalnya.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AN-NASHR
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/110
Nama Surat:
Surat ini dinamakan Surat An-Nasr (Pertolongan).
Keutamaan dan Keistimewaan Surat:
Ini adalah surat terakhir yang diturunkan secara lengkap: Dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah, ia berkata: “Ibnu Abbas bertanya kepadaku: ‘Tahukah kamu surat terakhir yang diturunkan secara lengkap dari Al-Quran?’ Aku menjawab: ‘Ya, Idza Ja’a Nashrullahi Wal-Fath (Surat An-Nasr).’ Dia berkata: ‘Kamu benar.'”
Penjelasan tentang Makkiyah dan Madaniyah:
Surat An-Nasr adalah Madaniyah (diturunkan di Madinah). Banyak ahli tafsir telah menyepakati hal ini.
Tujuan Surat:
Salah satu tujuan terpenting dari surat ini adalah: Pengumuman tentang kesempurnaan agama Islam.
Pokok-Pokok Isi Surat:
Di antara pokok-pokok penting yang terkandung dalam surat ini adalah:
- Janji Allah Ta’ala kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pertolongan dan kemenangan.
- Kabar gembira tentang masuknya banyak manusia ke dalam Islam.
- Perintah Allah Subhanahu kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk senantiasa bertasbih dengan memuji-Nya dan memohon ampunan kepada-Nya.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿اِذَا جَاۤءَ نَصْرُ اللّٰهِ وَالْفَتْحُۙ ١ وَرَاَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُوْنَ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اَفْوَاجًاۙ ٢ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُۗ اِنَّهٗ كَانَ تَوَّابًا ࣖ ٣ ﴾
Kata-Kata Sulit:
Afwaja: Yaitu kelompok-kelompok yang banyak, gelombang demi gelombang. Akar kata “fauj” menunjukkan arti berkumpul.
Tawwaba: Kata “Tawwab” adalah bentuk fa’aal dari kata “taba-yatubu” yang artinya: Allah memberi taufik kepada hamba untuk bertaubat, dan menerima taubatnya. Hakikat taubat adalah kembali kepada Allah dengan berkomitmen melakukan apa yang Dia cintai dan meninggalkan apa yang Dia benci. Akar kata “taub” menunjukkan arti kembali.
Makna Umum:
Allah Ta’ala memulai surat mulia ini dengan menyapa Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan firman-Nya: Apabila Allah telah menolongmu -wahai Muhammad- melawan musuh-musuhmu, dan telah terwujud bagimu pembebasan Mekah, dan engkau melihat orang-orang Arab masuk ke dalam Islam dalam jumlah yang banyak; maka sucikanlah Tuhanmu dari segala kekurangan dan cacat dengan pujian kepada-Nya, dan mohonlah kepada-Nya untuk menghapus dosa-dosamu; sesungguhnya Allah sejak azali dan selamanya bersifat Maha Menerima taubat dari hamba-hamba-Nya.
Tafsir Ayat-Ayat:
إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ (1)
Artinya: Apabila Allah telah menolongmu -wahai Muhammad- melawan musuh-musuhmu, dan telah terwujud bagimu pembebasan Mekah.
وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا (2)
Artinya: Dan engkau melihat orang-orang Arab -wahai Muhammad- masuk ke dalam Islam yang Allah mengutusmu dengannya dalam jumlah yang banyak, gelombang demi gelombang.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Ketika turun ayat: ‘Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan’, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Penduduk Yaman telah datang kepada kalian, hati mereka lembut, iman itu dari Yaman, pemahaman (fikih) itu dari Yaman, hikmah itu berasal dari Yaman.'”
فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا (3)
فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ
Artinya: Maka sucikanlah -wahai Muhammad- Tuhanmu dari segala kekurangan dan cacat dengan pujian kepada-Nya, yaitu dengan menyifati-Nya dengan sifat-sifat kesempurnaan karena cinta dan pengagungan kepada-Nya, dan mohonlah kepada-Nya untuk menghapus dosa-dosamu.
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengucapkan: ‘Subhanallahi wa bihamdihi, astaghfirullaha wa atubu ilaihi’ (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya, aku memohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya). Maka aku bertanya: ‘Wahai Rasulullah, aku melihatmu sering mengucapkan: Subhanallahi wa bihamdihi, astaghfirullaha wa atubu ilaihi?’ Beliau menjawab: ‘Tuhanku telah memberitahuku bahwa aku akan melihat tanda pada umatku, dan ketika aku melihatnya, aku memperbanyak ucapan: Subhanallahi wa bihamdihi, astaghfirullaha wa atubu ilaihi. Sungguh aku telah melihat tanda itu: Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, yaitu pembebasan Mekah, dan engkau melihat manusia masuk ke dalam agama Allah berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.'”
Dan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengucapkan dalam ruku’ dan sujudnya: ‘Subhanakallahumma rabbana wa bihamdika, Allahummagh-firli’ (Maha Suci Engkau, ya Allah, Tuhan kami, dan dengan memuji-Mu, ya Allah ampunilah aku); beliau mengamalkan Al-Qur’an.”
Dan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: “Umar biasa mengundangku bersama para sahabat yang ikut dalam perang Badar. Lalu sebagian dari mereka berkata: ‘Mengapa engkau mengundang pemuda ini bersama kami padahal kami memiliki anak-anak yang sebaya dengannya?’ Umar menjawab: ‘Sesungguhnya dia termasuk orang yang telah kalian ketahui (keilmuannya).’ Suatu hari, Umar mengundang mereka dan mengundangku bersama mereka. Aku tidak merasa bahwa dia mengundangku pada hari itu kecuali untuk menunjukkan kepada mereka tentang diriku. Lalu dia bertanya: ‘Apa pendapat kalian tentang firman Allah: Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan engkau melihat manusia masuk ke dalam agama Allah berbondong-bondong?’ hingga akhir surat. Sebagian dari mereka menjawab: ‘Kita diperintahkan untuk memuji Allah dan memohon ampun kepada-Nya ketika Dia menolong kita dan memberikan kemenangan kepada kita.’ Sebagian lain berkata: ‘Kami tidak tahu,’ atau sebagian dari mereka tidak mengatakan apa-apa. Kemudian Umar bertanya kepadaku: ‘Wahai Ibnu Abbas, apakah engkau berpendapat demikian?’ Aku menjawab: ‘Tidak.’ Dia bertanya: ‘Lalu apa pendapatmu?’ Aku menjawab: ‘Itu adalah pertanda ajal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang Allah beritahukan kepadanya: Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, yaitu pembebasan Mekah, maka itu adalah tanda ajalmu. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.’ Umar berkata: ‘Aku tidak mengetahui dari surat ini kecuali apa yang engkau ketahui.'”
إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا
Artinya: Sesungguhnya Allah sejak azali dan selamanya bersifat Maha Menerima taubat dari hamba-hamba-Nya, Dia memberi mereka taufik untuk bertaubat dan menerima taubat mereka.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang” [An-Nisa’: 16]. Dan firman-Nya: “Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan” [Asy-Syura: 25].
Manfaat Pendidikan:
- Allah Ta’ala berfirman: “Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” Perkara-perkara yang utama diakhiri dengan istighfar (memohon ampunan), seperti shalat, haji, dan lainnya. Perintah Allah kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memuji dan beristighfar dalam kondisi ini adalah isyarat bahwa ajalnya telah dekat; maka hendaklah beliau bersiap dan mempersiapkan diri untuk berjumpa dengan Tuhannya, dan mengakhiri umurnya dengan amal yang paling utama, semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepadanya. Maka wajib bagi manusia untuk bersungguh-sungguh di akhir umurnya memperbanyak ketaatan kepada Allah, terutama apa yang Allah wajibkan kepadanya, dan memperbanyak istighfar dan pujian.
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat” terdapat isyarat bahwa Allah Subhanahu menerima taubat orang-orang yang memohon ampunan dan kembali kepada-Nya; ini merupakan dorongan untuk beristighfar dan motivasi untuk bertaubat.
Manfaat Ilmiah dan Keindahan:
- Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan engkau melihat manusia masuk ke dalam agama Allah berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” Pemberitahuan tentang semua itu sebelum kejadiannya adalah pemberitaan tentang hal gaib; maka ini termasuk tanda-tanda kenabian.
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan” terdapat pemberitahuan dari Allah Subhanahu kepada Nabi-Nya ‘alaihis shalatu was salam tentang dekatnya ajal beliau. Ini termasuk pemahaman yang paling mendalam dan halus, dan tidak semua orang dapat memahaminya; karena Allah Subhanahu tidak mengaitkan istighfar dengan perbuatan Rasul, tetapi mengaitkannya dengan apa yang Allah Subhanahu berikan berupa nikmat kemenangan kepada Rasul-Nya dan masuknya manusia ke dalam agama-Nya, dan ini bukan sebab untuk beristighfar. Maka diketahui bahwa sebab istighfar adalah yang lain, yaitu hadirnya ajal yang merupakan kesempurnaan nikmat Allah kepada hamba-Nya dengan memberinya taufik untuk bertaubat dengan taubat nashuha dan beristighfar sebelumnya; agar ia bertemu Tuhannya dalam keadaan suci dan bersih dari segala dosa, sehingga ia menghadap-Nya dengan gembira, ridha, dan diridhai. Hal ini juga ditunjukkan oleh firman-Nya: “Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu bertasbih dengan memuji-Nya setiap saat, maka diketahui bahwa yang diperintahkan dari tasbih setelah kemenangan dan masuknya manusia ke dalam agama ini adalah perkara yang lebih besar dari yang sebelumnya, dan itu adalah pendahuluan sebelum kepindahan beliau ke Ar-Rafiq Al-A’la (tempat tertinggi di surga), dan bahwa masih tersisa baginya dari penghambaan berupa tasbih dan istighfar yang akan mengangkatnya ke derajat tersebut, maka Allah memerintahkannya untuk menyempurnakannya. Hal ini juga ditunjukkan bahwa Allah Subhanahu mensyariatkan taubat dan istighfar di akhir amal-amal; Allah mensyariatkannya di akhir haji dan qiyamul lail, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila selesai salam dari shalat, beliau beristighfar tiga kali. Maka diketahui bahwa taubat disyariatkan setelah amal-amal shalih, sehingga Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk beristighfar setelah menyempurnakan apa yang menjadi kewajibannya berupa penyampaian risalah dan jihad di jalan-Nya ketika manusia masuk ke dalam agama-Nya berbondong-bondong. Seolah-olah penyampaian adalah ibadah yang telah beliau sempurnakan dan laksanakan; maka disyariatkan baginya istighfar setelahnya.
- Firman Allah Ta’ala: “Dan engkau melihat manusia masuk ke dalam agama Allah berbondong-bondong.” Allah tidak mengatakan: “dalam agama Rabb (Tuhan)” atau nama-nama Allah lainnya; karena nama ini (Allah) adalah nama yang paling agung -menurut satu pendapat- karena menunjukkan pada Dzat dan Sifat-sifat. Seolah-olah Allah berfirman: Agama ini jika tidak memiliki keistimewaan selain bahwa ia adalah agama Allah, maka sudah menjadi wajib untuk diterima. Dan ada pendapat lain mengenai hal ini.
- Firman Allah Ta’ala: “Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu” menunjukkan keutamaan tasbih dan tahmid; di mana keduanya dianggap cukup dalam menunaikan kewajiban bersyukur atas nikmat pertolongan dan kemenangan.
- Firman Allah Ta’ala: “Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat” mengandung anjuran untuk bertasbih dalam ruku’ dan sujud. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengucapkan dalam ruku’ dan sujudnya: ‘Subhanakallahumma rabbana wa bihamdika, Allahummagh-firli’ (Maha Suci Engkau, ya Allah, Tuhan kami, dan dengan memuji-Mu, ya Allah ampunilah aku); beliau mengamalkan Al-Qur’an.”
6- Dalam firman Allah Ta’ala: “Fasabbih bihamdi Rabbika” (Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu), terdapat perpaduan antara tasbih dan pujian, karena huruf “ba” di sini menunjukkan penyertaan. Hal ini menunjukkan bahwa ketika tasbih disertai dengan pujian, maka kesempurnaan akan tercapai. Kesempurnaan tidak akan terwujud kecuali dengan meniadakan segala kekurangan dan menetapkan sifat-sifat kesempurnaan. Peniadaan kekurangan diambil dari firman-Nya: “Fasabbih” (Maka bertasbihlah), karena tasbih artinya menyucikan dari segala kekurangan dan cacat. Sedangkan penetapan kesempurnaan diambil dari firman-Nya: “bihamdi” (dengan memuji), karena pujian adalah menggambarkan yang dipuji dengan sifat-sifat yang sempurna.
7- Dalam firman Allah Ta’ala: “Fasabbih bihamdi Rabbika wastaghfirhu innahu kana tawwaba” (Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya, sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat), terdapat isyarat akan dekatnya wafat Nabi Muhammad ﷺ. Kemungkinan juga mengandung isyarat bahwa sedikitnya penaklukan pada masa Nabi ﷺ bukanlah karena kelalaiannya, melainkan karena singkatnya masa beliau. Maka makna permohonan ampunan baginya adalah pengangkatan celaan dari beliau ﷺ.
8- Allah Ta’ala berfirman: “Fasabbih bihamdi Rabbika wastaghfirhu innahu kana tawwaba” (Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya, sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat). Allah memerintahkan tasbih dan pujian sebagai bentuk syukur atas kemenangan, penaklukan, dan tampaknya Islam. Allah memerintahkan hal itu beserta istighfar (permohonan ampun) ketika ajalnya mendekat, agar menjadi bekal untuk akhirat dan persiapan untuk bertemu Allah.
9- Dalam firman Allah Ta’ala: “Fasabbih bihamdi Rabbika wastaghfirhu innahu kana tawwaba” (Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya, sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat), perintah Allah kepada Nabi ﷺ untuk bertasbih dengan memuji-Nya dan beristighfar dalam keadaan ini tidak berarti bahwa hal itu tidak disyariatkan dalam keadaan lain, atau tidak diperintahkan kepada selain beliau. Justru menunjukkan bahwa ini adalah sebab untuk apa yang diperintahkan kepadanya—meskipun diperintahkan juga di tempat-tempat lain—sebagaimana seseorang diperintahkan untuk memuji dan bersyukur atas suatu nikmat meskipun ia juga diperintahkan bersyukur atas nikmat lainnya, dan sebagaimana seseorang diperintahkan bertaubat dari suatu dosa meskipun ia juga diperintahkan bertaubat dari dosa lainnya. Namun beliau diperintahkan untuk mengakhiri amalannya dengan ini, dan selain beliau lebih membutuhkan hal ini daripada beliau. Seorang hamba mungkin membutuhkan hal ini dalam keadaan lain, sebagaimana ia membutuhkan taubat; ia membutuhkan taubat dan istighfar secara mutlak.
10- Dalam firman Allah Ta’ala: “Wastaghfirhu” (dan mohonlah ampunan kepada-Nya), timbul pertanyaan: Allah telah menurunkan kepada Nabi-Nya: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata, agar Allah mengampuni dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu” (Al-Fath: 1-2). Kemenangan telah terjadi, maka akibatnya juga terjadi yaitu pengampunan. Jadi mengapa beliau masih diminta berdoa memohon ampunan?
Jawabannya: Ini termasuk kesempurnaan kerendahan hati Rasulullah ﷺ kepada Allah Azza wa Jalla, dan ini termasuk bentuk penegasan terhadap apa yang telah tetap. Penegasan terhadap sesuatu yang telah tetap adalah hal yang dikenal dalam bahasa Arab.
Balaghah Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan”
- Firman-Nya: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan” – kata “kemenangan” (‘al-fath’) diathafkan (dihubungkan) kepada “pertolongan” (‘an-nasr’) karena keduanya berbeda; pertolongan adalah bantuan dan mengunggulkan atas musuh, seperti dalam ungkapan: “Allah menolong bumi” artinya mengairinya, sedangkan kemenangan adalah pembukaan negeri-negeri.
- Yang dimaksud dengan “kemenangan” adalah penaklukan Mekah, sebagaimana diisyaratkan dengan definisi menggunakan lam ta’rif (kata sandang ‘al’) yang menunjukkan sesuatu yang sudah dikenal, seperti dalam firman Allah: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata. Agar Allah mengampuni dosamu yang telah lalu dan yang akan datang, menyempurnakan nikmat-Nya atasmu, dan menunjukimu ke jalan yang lurus. Dan agar Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat.” [Al-Fath: 1-3]
- Penyandaran kata “pertolongan” kepada “Allah” mengisyaratkan keagungan pertolongan ini, bahwa ini adalah pertolongan yang mulia, luar biasa, yang Allah telah mengatur sebab-sebabnya, dan tidak terjadi menurut kebiasaan peristiwa-peristiwa yang terjadi dari sebab-sebab serupa. Maknanya: pertolongan yang hanya layak dari Allah, atau hanya layak dilakukan oleh Allah, atau hanya sesuai dengan hikmah-Nya. Seperti dikatakan: “Ini buatan Zaid”, jika Zaid terkenal dengan kemahiran membuat sesuatu, yang dimaksud adalah mengagungkan hasil karya tersebut, begitu juga dalam hal ini.
- Atau karena itu adalah jawaban atas doa mereka: “Kapankah datangnya pertolongan Allah?” [Al-Baqarah: 214], lalu dikatakan: “Inilah yang kalian minta.”
- Ada yang mengatakan: objek dari “pertolongan” dan “kemenangan” dihilangkan, yaitu pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan orang-orang beriman atas musuh-musuh mereka, dan penaklukan Mekah dan tempat lain seperti Thaif, kota-kota Hijaz, dan banyak bagian dari Yaman.
- Ada juga yang mengatakan: pertolongan beliau ﷺ atas Quraisy dan penaklukan Mekah.
- Ada pendapat bahwa yang dimaksud adalah: jenis pertolongan Allah Ta’ala dan kemenangan secara umum; karena penaklukan Mekah merupakan kunci dan penghubung semua penaklukan—sebagaimana Mekah sendiri adalah Ummul Qura (induk semua negeri) dan imamnya—maka kedatangannya dianggap seperti kedatangan semua penaklukan lainnya, dan perintah kepada beliau ﷺ untuk bertasbih dan bersyukur dikaitkan dengan itu.
2- Firman Allah Ta’ala: “Dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk ke dalam agama Allah”
- “An-nas” (manusia) adalah kata jamak yang menunjukkan sekelompok manusia. Definisi dalam ayat ini menurut pendapat: adalah untuk mencakup secara umum, yaitu: semua manusia yang terbayang dalam pikiran; karena tidak dimaksudkan orang-orang tertentu yang spesifik, dan karena tidak mungkin setiap manusia masuk ke dalam agama Allah berdasarkan bukti pengamatan. Jadi maknanya: dan engkau melihat orang-orang Arab, atau: engkau melihat banyak manusia.
3- Firman Allah Ta’ala: “Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Sungguh, Dia Maha Penerima tobat”
- Tasbih dihubungkan dengan pujian melalui huruf “ba” yang menunjukkan kebersamaan—menurut suatu pendapat—yang mengharuskan bahwa tasbih menyertai pujian; karena “ba” kebersamaan bermakna “dengan”, dan ini seperti kata “dengan” yang masuk pada yang diikuti. Jadi pujian kepada Allah atas tercapainya pertolongan, kemenangan, dan masuknya manusia ke dalam Islam adalah sesuatu yang sudah pasti tidak perlu diperintahkan untuk dilakukan; karena sudah menjadi kebiasaan Rasul ﷺ untuk melakukannya. Yang perlu adalah mengingatkannya dengan tasbih khusus yang belum pernah dilakukan sebelumnya dalam tasbih-tasbihnya, dan dengan istighfar khusus yang belum pernah dilakukan sebelumnya dalam istighfar-nya.
- Kata “hamdi” (pujian) disandarkan kepada objek, artinya: bertasbihlah kepada-Nya sambil memuji-Nya, yakni: sucikanlah Dia dari apa yang tidak layak bagi-Nya, dan tetapkanlah apa yang layak bagi-Nya. Maka ini termasuk dalam lingkup perintah.
- Ada pendapat bahwa huruf “ba” untuk meminta bantuan, dan “hamdi” disandarkan kepada subjek, artinya: bertasbihlah kepada-Nya dengan apa yang Dia puji diri-Nya sendiri, seperti firman-Nya: “Segala puji bagi Allah”, karena tidak semua tasbih itu terpuji.
- Perintah untuk beristighfar bersama dengan tasbih dalam firman-Nya: “Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya” merupakan penyempurnaan perintah untuk apa yang menjadi pokok urusan agama; yaitu menggabungkan antara ketaatan dan penjagaan diri dari kemaksiatan. Juga karena istighfar merupakan bentuk kerendahan hati kepada Allah dan merendahkan diri, sehingga hal itu merupakan ibadah tersendiri.
- Mendahulukan tasbih dan pujian daripada istighfar; karena tasbih kembali kepada sifat Allah Ta’ala dengan menyucikan-Nya dari kekurangan, dan ini mencakup sifat-sifat penafian, sehingga tasbih murni untuk Allah Ta’ala. Juga karena pujian adalah sanjungan kepada Allah atas nikmat-Nya, dan ini adalah kewajiban hamba terhadap syukur kepada Pemberi nikmat, yang menetapkan sifat-sifat kesempurnaan bagi Allah yang menjadi sumber nikmat-Nya kepada hamba-Nya, sehingga ini menggabungkan antara sisi Allah dan bagian hamba. Adapun istighfar adalah bagian untuk hamba saja; karena itu adalah permintaan hamba kepada Allah agar memaafkan apa yang Allah perhitungkan atasnya.
- Juga dalam mendahulukan perintah bertasbih dan memuji atas perintah beristighfar terdapat persiapan untuk dikabulkannya istighfar, sesuai kebiasaan orang Arab dalam mendahulukan pujian sebelum meminta kebutuhan. Sebab Rasulullah ﷺ tidak pernah kosong dari bertasbih kepada Allah, maka yang dimaksud adalah tasbih yang disertai dengan pujian atas apa yang telah diberikan kepadanya berupa pertolongan, kemenangan, dan masuknya umat ke dalam Islam.
- Menghubungkan perintah beristighfar kepada Allah Ta’ala dengan perintah bertasbih disertai pujian menunjukkan bahwa itu termasuk dalam cakupan jawaban dari kata “apabila” (idza), dan bahwa istighfar tersebut terjadi bersamaan dengan pujian. Ini menunjukkan bahwa istighfar itu adalah khusus; karena istighfar yang umum untuk meminta ampunan atas kekurangan dan sejenisnya sudah diperintahkan sebelumnya, dan itu adalah kebiasaan Nabi ﷺ. Beliau telah bersabda: “Sesungguhnya hatiku terkadang lalai, dan sungguh aku memohon ampun kepada Allah seratus kali dalam sehari.” Jadi, mengaitkan perintah bertasbih dan beristighfar dengan tercapainya pertolongan dan kemenangan adalah isyarat kepada tasbih dan istighfar yang dengan keduanya terjadi pendekatan yang belum diniatkan sebelumnya, yaitu persiapan untuk bertemu Allah, dan bahwa kehidupan dunianya akan segera berakhir, dan berakhirnya amalan ketaatan dan pendekatan yang menambah derajat Nabi ﷺ di sisi Tuhannya. Hal ini menjadi tanda akan dekatnya wafat Rasulullah ﷺ dengan berpindah dari kehidupan memikul beban risalah kepada kehidupan abadi di alam malaikat yang tinggi. Perkataan ini termasuk kinayah (kiasan) simbolis, yang tidak bertentangan dengan keinginan makna eksplisit dengan membawa perintah bertasbih dan beristighfar pada makna memperbanyak ucapan tersebut.
- Menurut yang seharusnya, kata tersebut adalah: “Maka bertasbihlah dengan memuji-Nya” (fa-sabbih bi-hamdihi); karena nama Allah telah disebutkan dalam firman-Nya: “Apabila telah datang pertolongan Allah”, tetapi diubah dari kata ganti (dhamir) ke nama yang jelas (ism zhahir) – yaitu “Tuhanmu” (Rabbika) – karena dalam sifat “Rabb” (Tuhan) dan penyandarannya kepada kata ganti orang kedua (dhamir mukhathab) terdapat isyarat bahwa di antara hikmah pertolongan, kemenangan, dan masuknya manusia ke dalam Islam adalah nikmat yang Allah berikan kepadanya, ketika kebaikan besar ini terjadi melalui perantaranya. Ini merupakan penghormatan dan perhatian kepadanya, yang merupakan sifat kelembutan Tuhan kepada yang diatur-Nya; karena makna “Rabb” adalah kepemimpinan yang disertai kelembutan dan pemberian kesempurnaan.
- Firman-Nya: “Sesungguhnya Dia Maha Penerima tobat” adalah kalimat penutup (tadzyl) untuk semua kalimat sebelumnya, dan alasan untuk apa yang memerlukan alasan dari perintah untuk memohon ampunan kepada Tuhannya berdasarkan makna eksplisit dari kalimat sebelumnya.
- “Tawwab” (Maha Penerima tobat): adalah bentuk mubalaghah (intensitas) dari “taba ‘alaihi” (menerima tobatnya), yaitu: yang sangat menerima tobat mereka.
- Kalimat “Sesungguhnya Dia Maha Penerima tobat” (Innahu kana tawwaba) mengandung empat bentuk penekanan (ta’kid); yaitu: (inna), (kana), bentuk mubalaghah (intensitas) dalam kata “tawwab”, dan tanwin ta’zhim (penekanan keagungan) di dalamnya. Karena penekanan dengan “inna” di sini tidak dimaksudkan untuk menolak pengingkaran atau menghilangkan keraguan—karena keduanya tidak mungkin ada pada diri Nabi ﷺ—maka “inna” murni untuk menunjukkan pentingnya berita tersebut dengan menegaskannya. Telah ditetapkan bahwa ketika “inna” datang dengan cara ini, ia berfungsi seperti fa’ tartib (huruf fa’ yang menunjukkan urutan) dan fa’ sababiyyah (huruf fa’ yang menunjukkan sebab-akibat), serta memberi makna alasan dan menghubungkan perkataan dengan apa yang sebelumnya sebagaimana fungsi huruf fa’.
- Karena perkataan ini merupakan penutup dan alasan bagi perkataan sebelumnya, maka dapat dipastikan bahwa tidak disebutkannya objek kata “tawwab” diperkirakan dengan ungkapan semacam “terhadap orang-orang yang bertobat”, dan perkiraan ini dimaksudkan untuk menunjukkan keumuman, yaitu keumuman yang dibatasi oleh kehendak (Allah) dan dikhususkan oleh dalil-dalil sifat rububiyyah (ketuhanan). Ketika disebutkan dalil keumuman setelah perintah beristighfar, ini menunjukkan bahwa jika seseorang memohon ampun kepada-Nya, Dia akan mengampuninya—suatu petunjuk yang diharuskan oleh rangkaian kalimat. Dengan demikian, kalimat ini memberikan alasan perintah beristighfar; karena istighfar adalah meminta ampunan, dan peminta menanti jawaban permintaannya. Adapun perintah bertasbih dan memuji dalam kalimat ini tidak memerlukan alasan; karena keduanya adalah ungkapan penyucian dan pujian kepada Allah Ta’ala.
- Di balik semua itu, kalimat ini memberikan isyarat kepada janji penerimaan yang baik di sisi Allah Ta’ala ketika Nabi menghadap ke alam suci. Ini adalah makna kiasan; karena orang yang dikenal banyak menerima tobat para hamba yang bertobat, sudah sepatutnya dia memuliakan kedatangan orang-orang yang telah berusaha dengan segenap kemampuan mereka untuk mendapatkan keridhaan-Nya. Kalimat ini, dengan makna eksplisit, makna kiasan, dan implikasinya, adalah alasan untuk apa yang terkandung dalam kalimat sebelumnya, baik makna eksplisit maupun kiasan yang sesuai dengan alasan perintah bertasbih dan memuji, sebagai persiapan untuk perintah beristighfar yang tidak memerlukan alasan, atau alasan untuk apa yang dipersiapkan cukup untuk menggantikan alasan keduanya.
- Namun, karena keduanya merupakan simbol dekatnya wafat Rasulullah ﷺ, maka apa yang ada dalam firman-Nya “Sesungguhnya Dia Maha Penerima tobat” berupa janji penerimaan yang baik menjadi alasan makna kiasan keduanya. Adapun perintah beristighfar, kesesuaian alasan untuknya dengan firman-Nya “Sesungguhnya Dia Maha Penerima tobat” jelas terlihat dari kedua makna—eksplisit dan kiasan—yang berarti: Dia menerima istighfarmu dan menerimamu dengan penerimaan yang terbaik, sebagaimana tabiat Dia yang terkenal memberikan maaf dan kemurahan hati.
- Menurut kaidah yang berlaku, seharusnya dikatakan: “Sesungguhnya Dia Maha Pengampun” (innahu kana ghaffaran), sehingga sifat tersebut sesuai dengan firman-Nya: “Dan mohonlah ampunan kepada-Nya”; sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia Maha Pengampun” [Nuh: 10]. Oleh karena itu, dikatakan: yang dimaksud dengan istighfar bukanlah ucapan: “Aku memohon ampun kepada Allah”, tetapi bertobat kepada-Nya dan meminta ampunan dengan tobat.
- Mungkin juga ada kata yang dihilangkan, seolah-olah dikatakan: “Dan mohonlah ampunan kepada-Nya, dan bertobatlah kepada-Nya; sesungguhnya Dia Maha Penerima tobat.”
- Mungkin juga ini merupakan ihtibak (elipsis berpasangan), di mana aslinya: “Dan mohonlah ampunan kepada-Nya, sesungguhnya Dia Maha Pengampun, dan bertobatlah kepada-Nya, sesungguhnya Dia Maha Penerima tobat.” Maka cukuplah menyebutkan istighfar dalam permintaan tanpa menyebutkan dalam jawaban, dan lebih tepat lagi jika cukup menyebutkan tobat dalam jawaban tanpa menyebutkannya dalam permintaan.
- Ada yang mengatakan: pemilihan kata “tawwaba” (Maha Penerima tobat) daripada “ghaffara” (Maha Pengampun)—meskipun kata “ghaffara” secara lahiriah lebih sesuai dengan firman-Nya “wastaghfirhu” (dan mohonlah ampunan kepada-Nya)—adalah untuk mengingatkan bahwa istighfar hanya bermanfaat jika disertai dengan tobat.
- Juga karena sifat “tawwab” lebih sesuai untuk menjadi fasilah (penutup ayat) dengan fasilah “afwaja” (berbondong-bondong); karena huruf jim dan huruf ba keduanya termasuk huruf yang disifati dengan syiddah (kuat), berbeda dengan huruf ra yang termasuk huruf yang sifatnya antara syiddah dan rikhwah (lunak). Ada juga pendapat lain.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-MASAD
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/111
Nama Surah:
Surah ini dinamakan Surah Al-Masad.
Penjelasan Makkiyah dan Madaniyah:
Surah Al-Masad adalah surah Makkiyah, sebagaimana disepakati oleh banyak ahli tafsir.
Tujuan Surah:
Di antara tujuan terpenting surah ini adalah: Memberitakan tentang kesengsaraan Abu Lahab dan istrinya.
Topik-topik Surah:
Di antara topik-topik penting yang terkandung dalam surah ini adalah:
- Berita tentang Abu Lahab yang akan binasa dan merugi.
- Harta dan usahanya tidak akan berguna baginya.
- Ancaman bagi dia dan istrinya akan masuk neraka.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿تَبَّتْ يَدَآ اَبِيْ لَهَبٍ وَّتَبَّۗ ١ مَآ اَغْنٰى عَنْهُ مَالُهٗ وَمَا كَسَبَۗ ٢ سَيَصْلٰى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍۙ ٣ وَّامْرَاَتُهٗ ۗحَمَّالَةَ الْحَطَبِۚ ٤ فِيْ جِيْدِهَا حَبْلٌ مِّنْ مَّسَدٍ ࣖ ٥ ﴾
Kosakata Asing
- Tabbat: Artinya: merugi dan binasa, dan asal kata (tabba) menunjukkan kerugian.
- Jīdihā: Artinya: lehernya.
- Ḥablun min masad: Masad adalah sesuatu yang dipintal dari bahan apapun, dikatakan bahwa itu adalah rantai yang dipintal dari besi dengan pintalan yang kuat, dan dipilin dengan keras, dan dikatakan juga bahwa masad adalah sabut, dan asal kata (masada) menunjukkan pada pemintalan dan pelipatan sesuatu.
Penjelasan Tata Bahasa
Firman Allah Ta’ala: سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ * وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ * فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ
Firman Allah Ta’ala: وَامْرَأَتُهُ adalah kata yang dirangkaikan (ma’ṭūf) kepada kata ganti dalam سَيَصْلَى, dan diizinkannya rangkaian ini tanpa penekanan karena adanya pemisahan dengan objek, yaitu: dia dan istrinya akan masuk ke dalam api neraka.
حَمَّالَةَ الْحَطَبِ: dinasabkan sebagai celaan, sebagai objek dari kata kerja yang dihilangkan, yaitu: “aku mencela pembawa kayu bakar”. Dan kalimat “aku mencela” adalah kalimat sisipan antara keadaan; kalimat فِي جِيدِهَا حَبْلٌ, dan subjeknya “istrinya”, dengan perkiraan: dan dia (istri) masuk ke dalam neraka dalam keadaan dirantai.
Ada juga yang mengatakan: حَمَّالَةَ الْحَطَبِ: dinasabkan sebagai ḥāl (keadaan) dari “istrinya” dan حَمَّالَةَ الْحَطَبِ – berdasarkan pendapat ini – adalah bentuk nakirah (tidak definitif); untuk menunjukkan masa depan, sehingga penyandarannya bersifat lafẓiyyah (verbal).
Boleh juga membaca rafa’ (nominatif) امرَأتُه sebagai subjek (mubtada’), dan فِي جِيدِهَا حَبْلٌ adalah kalimat dalam posisi rafa’ sebagai predikat (khabar) dari subjek tersebut.
MAKNA KESELURUHAN SURAH AL-MASAD:
Allah Ta’ala membuka surah mulia ini dengan firman-Nya: Binasalah kedua tangan Abu Lahab, dan sungguh dia telah binasa dan rugi. Tidak bermanfaat baginya hartanya dan apa yang telah ia usahakan dari anak-anak atau selain mereka. Dia akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala, dia dan istrinya yang membawa kayu bakar, di leher istrinya ada tali yang dipintal dengan kuat!
TAFSIR AYAT-AYAT:
تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ (1)
SEBAB TURUNNYA:
Dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma: “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju Bathha’, lalu naik ke gunung dan berseru: ‘Wahai sekalian orang!’ Maka berkumpullah kaum Quraisy kepadanya. Beliau bersabda: ‘Bagaimana pendapat kalian jika aku memberitahukan bahwa musuh akan menyerang kalian pagi atau sore hari, apakah kalian akan membenarkanku?’ Mereka menjawab: ‘Ya.’ Beliau bersabda: ‘Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan bagi kalian sebelum datangnya azab yang pedih.’ Maka Abu Lahab berkata: ‘Untuk inikah engkau mengumpulkan kami? Celakalah engkau!’ Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan: تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ hingga akhir surah.”
TAFSIR: Artinya: Binasalah dan celakalah kedua tangan Abu Lahab, dan sungguh telah terbukti kerugian dan kebinasaannya!
Dari Thariq Al-Muharibi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di pasar Dzul-Majaz, ketika aku sedang menjajakan daganganku. Beliau lewat dengan mengenakan jubah merah, dan berseru dengan suaranya yang paling tinggi: ‘Wahai manusia, ucapkanlah: Laa ilaaha illallah, niscaya kalian beruntung.’ Ada seorang lelaki yang mengikutinya sambil melemparinya dengan batu hingga membuat kedua tumit dan pergelangan kakinya berdarah! Orang itu berkata: ‘Wahai manusia, janganlah kalian menaatinya, karena sesungguhnya dia adalah pendusta!’ Aku bertanya: ‘Siapakah orang ini?’ Mereka menjawab: ‘Ini adalah pemuda dari Bani Abdul Muthalib.’ Aku bertanya lagi: ‘Siapakah orang yang mengikutinya dan melemparinya dengan batu itu?’ Mereka menjawab: ‘Pamannya, Abdul Uzza, yaitu Abu Lahab!'”
مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ (2)
Artinya: Tidak bermanfaat baginya hartanya dan apa yang telah ia usahakan dari anak-anak atau selain mereka; untuk menolak sedikitpun dari azab Allah.
Allah Ta’ala berfirman: وَمَا يُغْنِي عَنْهُ مَالُهُ إِذَا تَرَدَّى [الليل: 11] (Dan hartanya tidak bermanfaat baginya apabila ia telah binasa).
سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ (3)
KESESUAIAN AYAT DENGAN AYAT SEBELUMNYA: Ketika Allah Ta’ala memberitakan tentang keadaan Abu Lahab di masa lalu dengan kebinasaan, dan bahwa hartanya dan usahanya tidak bermanfaat baginya; Allah memberitakan tentang keadaannya di masa depan bahwa dia akan masuk ke dalam api neraka.
TAFSIR: Artinya: Abu Lahab akan masuk ke dalam api yang memiliki percikan api, kobaran, dan panas yang sangat hebat, yang tidak pernah tenang dan tidak pernah padam selamanya.
Allah Ta’ala berfirman: فَأَنْذَرْتُكُمْ نَارًا تَلَظَّى * لَا يَصْلَاهَا إِلَّا الْأَشْقَى [الليل: 14-15] (Maka Aku memperingatkan kalian dengan api yang menyala-nyala. Tidak ada yang masuk ke dalamnya kecuali orang yang paling celaka).
وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ (4)
KESESUAIAN AYAT DENGAN AYAT SEBELUMNYA: Allah mengikuti celaan dan ancaman terhadap Abu Lahab dengan hal yang sama terhadap istrinya; karena dia turut serta menyakiti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan membantunya dalam hal itu.
TAFSIR: Artinya: Dan akan masuk bersamanya ke dalam neraka istrinya yang membawa kayu bakar.
فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ (5)
Artinya: Di leher istri Abu Lahab terdapat tali yang dipintal dengan kuat.
MANFAAT PENDIDIKAN:
- Sesungguhnya Surah Tabbat diturunkan mengenai Abu Lahab dan istrinya, dan keduanya berasal dari dua keluarga yang paling terhormat di Quraisy. Abu Lahab adalah paman Ali, dan istrinya adalah bibi Mu’awiyah. Kedua keluarga ini bergantian memegang khilafah di umat: Bani Umayyah dan Bani Hasyim. Adapun Abu Bakar dan Umar berasal dari dua kabilah yang lebih jauh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan pada masa mereka berdua terjadi persatuan yang tidak pernah terjadi setelah mereka. Tidak ada dalam Al-Qur’an celaan terhadap orang yang kafir dengan menyebut namanya kecuali ini (Abu Lahab) dan istrinya. Ini menunjukkan bahwa nasab tidak menjadi pertimbangan, bahkan orang yang memiliki kemuliaan, celaan terhadapnya atas ketertinggalannya dari kewajiban lebih besar, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Wahai istri-istri Nabi, siapa di antara kalian yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan dilipatgandakan azab untuknya dua kali lipat.” [Al-Ahzab: 30].
- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar” terdapat penggambaran tentang suaminya yang masuk ke dalam api neraka, sementara istrinya membawa kayu bakar untuk membakarnya – ini berdasarkan salah satu pendapat dalam tafsir – sebagaimana dia membantu suaminya dalam kekufuran. Ini termasuk dari dikumpulkannya pasangan-pasangan, dan di dalamnya terdapat pelajaran bagi setiap orang yang saling membantu dalam dosa, atau dalam suatu dosa, atau dalam suatu permusuhan.
- Firman Allah Ta’ala: “Dan istrinya, pembawa kayu bakar” diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Adh-Dhahhak, dan lainnya: bahwa dia (istri Abu Lahab) biasa membawa duri dan meletakkannya di malam hari di jalan. Dari sini dipahami bahwa di antara cabang-cabang iman adalah: menyingkirkan gangguan dari jalan; karena Allah Ta’ala menghitung kebalikannya sebagai salah satu sifat orang-orang kafir.
MANFAAT ILMIAH DAN KEUNIKAN:
- Firman Allah Ta’ala: تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ (Binasalah kedua tangan Abu Lahab), terdapat pertanyaan: Apa sebabnya Allah tidak berfirman: (Katakanlah: “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan binasalah ia”), sedangkan dalam Surah Al-Kafirun Allah berfirman: قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (Katakanlah: “Hai orang-orang kafir”)?
Jawaban: Dikatakan bahwa hubungan kekerabatan paman menuntut untuk menjaga kehormatan, maka karena alasan inilah Allah tidak berfirman: (Katakanlah: “Binasalah…”); agar Nabi tidak berhadapan langsung dengan pamannya dengan celaan, berbeda dengan surah lainnya; karena orang-orang kafir tersebut bukanlah paman-paman Nabi. Dikatakan juga: Ketika mereka mencacimu, maka diamlah agar engkau termasuk dalam ayat ini: “Dan apabila orang-orang yang bodoh menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang mengandung keselamatan.” [Al-Furqan: 63], dan jika engkau diam, Aku akan menjadi yang menjawab untukmu.
- Firman Allah Ta’ala: تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ (Binasalah kedua tangan Abu Lahab, dan binasalah ia) bukanlah pengulangan; karena perbedaan maksud dari kedua kata kerja tersebut; karena yang pertama adalah doa yang dimaksudkan sebagai pernyataan baru, dan yang kedua adalah berita, yaitu: “Binasalah kedua tangan Abu Lahab, dan sungguh dia telah binasa.”
- Firman Allah Ta’ala: تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ (Binasalah kedua tangan Abu Lahab, dan binasalah ia) dijadikan dalil akan bolehnya memberikan julukan kepada orang kafir.
- Firman Allah Ta’ala: تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ (Binasalah kedua tangan Abu Lahab) terdapat pertanyaan: Mengapa Allah menyebutnya dengan julukan (kunyah), padahal pemberian julukan termasuk bentuk penghormatan?
Jawaban terdiri dari beberapa segi:
Segi pertama: Karena julukan (kunyah) terkadang bisa menjadi nama, maka keluar dari memberikan faedah penghormatan.
Segi kedua: Bahwa namanya adalah Abdul Uzza, maka Allah beralih dari namanya ke julukannya; karena dalam namanya ada penyembahan kepada Uzza, dan itu tidak diakui oleh Al-Qur’an yang mulia, dan karena menyebutnya dengan nama itu bertentangan dengan kenyataan sebenarnya; karena dia adalah hamba Allah, bukan hamba Uzza.
Segi ketiga: Karena dia termasuk penghuni neraka, dan tempat kembalinya adalah api yang memiliki nyala api, maka keadaannya sesuai dengan julukannya; sehingga pantas untuk disebut dengan julukan itu, dan dikatakan: (Abu Lahab/Bapak Api), sebagaimana dikatakan: (Abu Asy-Syarr/Bapak Kejahatan) untuk orang yang jahat, dan (Abu Al-Khair/Bapak Kebaikan) untuk orang yang baik. Kata “Abu” (bapak) digunakan untuk orang yang selalu menyertai apa yang disandarkan kepadanya, seperti ungkapan mereka: “Ayahnya dan penakarnya”, dan sebagaimana Ibrahim ‘alaihis salam diberi julukan Abu Adh-Dhifan (Bapak Para Tamu). Maka julukan Abu Lahab cocok dan sesuai dengan keadaannya yang berhak menerima nyala api Jahannam, sehingga pengarahan ini menjadi kiasan tentang dia adalah penghuni Jahannam; agar beralih dari menjadikan Abu Lahab dengan arti yang selalu menyertai nyala api kepada konsekuensi dari kebersamaan itu dalam kebiasaan, yaitu bahwa dia termasuk penghuni Jahannam.
Segi keempat: Dia dijuluki demikian karena kedua pipinya yang menyala dan bersinar, maka boleh jadi dia disebut demikian sebagai ejekan kepadanya dan kebanggaannya dengan hal itu, dan sebagai penghinaan kepadanya. Dan telah dikatakan: Bahwa dia dijuluki demikian pada masa jahiliah karena ketampanannya dan bersinarnya wajahnya, dan dia terkenal dengan julukan itu.
Segi Kelima: Dia lebih dikenal dengan julukannya daripada nama aslinya. Maka ketika ingin mempermalukannya dengan panggilan buruk yang akan tetap menjadi ciri khasnya, disebutlah yang lebih terkenal dari kedua namanya itu. Dan ada juga pendapat lain.
5- Firman Allah Ta’ala: “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan benar-benar binasa dia. Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.” Di dalamnya terdapat bukti menakjubkan dari tanda-tanda kebesaran Allah Azza wa Jalla; sesungguhnya Allah menurunkan surah ini ketika Abu Lahab dan istrinya belum meninggal, dan Allah memberitakan bahwa keduanya akan diazab di neraka tanpa keraguan. Konsekuensi logisnya adalah bahwa keduanya tidak akan masuk Islam; dan terjadilah sebagaimana yang diberitakan oleh Yang Maha Mengetahui yang gaib dan yang nyata. Maka dalam surah ini terdapat mukjizat yang jelas, dan bukti nyata atas kenabian.
6- Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan benar-benar binasa dia. Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.” Seandainya Nabi ﷺ bersikap lunak terhadap seseorang dalam urusan agama dan memaafkannya, niscaya kelunakan dan pengampunan itu akan diberikan kepada pamannya yang berkedudukan seperti ayahnya. Namun ketika kelunakan ini tidak terjadi padanya, putuslah harapan-harapan, dan setiap orang mengetahui bahwa beliau tidak memberikan keringanan kepada siapapun dalam hal apapun yang berkaitan dengan agama sama sekali.
7- Firman Allah Ta’ala: “Dan istrinya, pembawa kayu bakar.” Imam Syafi’i rahimahullah menggunakannya sebagai dalil atas keabsahan pernikahan orang-orang kafir; karena Allah Ta’ala menyebutnya sebagai istri Abu Lahab berdasarkan akad nikah yang terjadi dalam keadaan syirik. Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, istri Fir’aun.” [At-Tahrim: 11], maka Allah menyebutnya sebagai “istrinya”. Dan mayoritas para sahabat radhiyallahu ‘anhum dilahirkan dari pernikahan yang terjadi sebelum Islam dalam keadaan syirik, dan mereka dinisbatkan kepada ayah-ayah mereka dengan penisbatan yang tidak diragukan oleh siapapun dari kalangan umat Islam. Dan sungguh banyak sekali orang yang masuk Islam pada masa Nabi ﷺ namun beliau tidak memerintahkan seorangpun dari mereka untuk memperbaharui akad nikahnya dengan istrinya.
Balaghah (Keindahan Sastra) Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan benar-benar binasa dia.”
- Pembukaan surah dengan kehancuran (tabab) mengisyaratkan bahwa surah ini turun untuk teguran dan ancaman, maka ini merupakan keindahan pembuka, seperti halnya puisi-puisi celaan yang dimulai dengan isyarat celaan dan cacian.
- “Tabba” berarti kerugian dan kehancuran. Kalimat ini merupakan doa dan teguran kepada Abu Lahab, Allah membela Nabi-Nya dengan ungkapan yang serupa dengan ungkapan yang digunakan Abu Lahab untuk mencaci Muhammad ﷺ, sebagai balasan yang setimpal.
- Penyandaran kehancuran kepada kedua tangan karena kebanyakan perbuatan dilakukan dengan tangan, sedangkan hakikatnya kehancuran itu untuk dirinya sendiri. Jadi maksudnya adalah kehancuran seluruh dirinya. Dikatakan: Disebutkan khusus kedua tangan karena ketika Nabi ﷺ mengumpulkan kerabatnya untuk memberi peringatan, Abu Lahab berkata: “Celakalah engkau, untuk inikah engkau mengundang kami?!” Lalu dia mengambil batu untuk melemparkannya, maka turunlah ayat ini. Dalam hadits Thariq Al-Muharibi radhiyallahu ‘anhu, Abu Lahab mengikuti Nabi ﷺ dengan membawa batu hingga melukai kedua tumit dan pergelangan kaki beliau. Maka doa kehancuran ditujukan kepada kedua tangannya karena keduanya menjadi sebab menyakiti Nabi ﷺ.
- Kalimat “wa tabba” (dan binasalah dia) bisa merupakan ungkapan yang dihubungkan dengan kalimat “tabbat yada Abi Lahab” (binasalah kedua tangan Abu Lahab) sebagai penghubung doa dengan doa, jika penyandaran kehancuran kepada kedua tangan karena keduanya adalah alat untuk menyakiti dengan melemparkan batu. Maka diulangi doa itu untuk seluruh dirinya, sebagai penekanan dalam mencela dan menegur, dan ini berfungsi sebagai penegasan kalimat “tabbat yada Abi Lahab” karena mengandung makna yang sama, namun berbeda dalam hal keseluruhan dan sebagian. Perbedaan itulah yang menjadi dasar penggunaan kata sambung. Jika tidak, maka penegasan itu tidak akan dihubungkan karena penegasan lafazh tidak disambungkan dengan “waw” (dan). Atau bisa juga kalimat itu berada pada posisi keterangan keadaan (hal), dan “waw” tersebut adalah waw keterangan keadaan, bukan sebagai doa, melainkan pemberitaan setelah doa. Pengungkapan dengan kata kerja lampau menunjukkan kepastian terjadinya, seolah-olah hal itu telah terjadi. Sehingga kalimat sebelumnya digunakan untuk celaan dan cemoohan terhadapnya, atau untuk meminta tambahan, sehingga kalimat sebelumnya murni bermakna celaan dan penghinaan, bukan bermakna permintaan terjadinya kehancuran baginya. Dikatakan juga: Yang pertama adalah pemberitaan tentang kehancuran amalnya, karena amal-amal biasanya dilakukan dengan tangan, dan yang kedua adalah pemberitaan tentang kehancuran dirinya.
2- Firman Allah Ta’ala: “Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.”
- Firman-Nya: “Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan” merupakan permulaan kalimat baru untuk beralih dari cacian dan teguran kepada pemberitahuan bahwa dia tidak akan selamat dari kehancuran ini, dan hartanya serta usahanya tidak akan memberinya manfaat, yakni tidak akan memberikan manfaat dalam menolak apapun darinya di akhirat.
- Penggunaan kata kerja lampau dalam firman-Nya: “Ma aghna” (tidaklah berguna) untuk menegaskan kepastian terjadinya ketidakbermanfaatan tersebut.
- Firman-Nya: “Wa ma kasaba” (dan apa yang dia usahakan) adalah kata sambung dan kalimat sambungannya, dengan kata ganti yang kembali padanya dihilangkan karena diperbolehkan, sebab kata ganti tersebut adalah kata ganti objek. Perkiraan kalimatnya: “dan apa yang dia usahakan”, yaitu apa yang dia kumpulkan. Maksudnya adalah apa yang dia miliki selain ternak, berupa uang, senjata, rumah, barang dagangan, dan makanan. Boleh juga yang dimaksud dengan “hartanya” adalah seluruh hartanya, dan penggunaan kata sambung “wa ma kasaba” (dan apa yang dia usahakan) termasuk menyebutkan yang khusus setelah yang umum untuk menunjukkan pentingnya hal tersebut. Artinya: tidak akan berguna baginya harta lamanya, yaitu harta yang diwarisinya dari ayahnya Abdul Muthalib, dan apa yang dia usahakan sendiri, yaitu harta barunya. Dan ada juga pendapat lain.
Boleh juga kata “ma” dalam firman-Nya: “wa ma kasaba” (dan apa yang dia usahakan) merupakan kata tanya yang bermakna pengingkaran, artinya: Apa yang dapat berguna baginya dari hartanya?! Dan apa yang telah dia usahakan? Dalam bentuk pernyataan dan pengingkaran.
- Firman-Nya: “Sayashla naran dzata lahab” (Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak) adalah penjelasan untuk kalimat “Ma aghna ‘anhu maluhu wa ma kasaba” (Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan), yakni: tidak ada sesuatu pun yang bisa menyelamatkannya dari siksa Jahanam.
- Firman-Nya: “Sayashla” (Kelak dia akan masuk), huruf “sin” menunjukkan waktu yang akan datang meskipun waktunya masih jauh, dan ini adalah ancaman yang pasti terjadi tanpa keraguan meskipun waktunya masih jauh, maka huruf “sin” berfungsi untuk menegaskan dan menguatkan ancaman tersebut.
- Pendeskripsian api dengan “dzata lahab” (yang bergejolak) adalah untuk menguatkan kesesuaian antara namanya dan kekafirannya; karena dia adalah Abu Lahab (bapak api), dan api itu memiliki nyala (lahab). Inilah yang telah diisyaratkan sebelumnya dengan menyebut julukannya. Dalam mendeskripsikan api dengan sifat tersebut terdapat penjelasan tambahan tentang hakikat api, dan ini seperti penegasan.
3- Firman Allah Ta’ala: “Dan istrinya, pembawa kayu bakar. Di lehernya ada tali dari sabut.”
- Firman-Nya: “hammalatal hathab” (pembawa kayu bakar), kata “hammalah” mengikuti pola kata “fa’aalah” yang menunjukkan intensitas.
- Keterangan dalam kalimat “fi jidiha” (di lehernya) didahulukan karena pentingnya menggambarkan keadaan mengerikan tersebut, di mana dia diganti dengan tali di lehernya sebagai pengganti kalung yang biasa menghiasi lehernya di dunia, sehingga dia diikat dengannya; karena dia dan suaminya termasuk orang-orang kaya dan para pemimpin penduduk Bathha’.
- “Jid” artinya leher, dan dalam penggunaan bahasa lebih sering digunakan untuk leher wanita dan tempat kalung di lehernya. Jarang sekali kata “leher” disebutkan dalam menggambarkan wanita dalam syair Arab kecuali jika itu adalah leher yang digambarkan indah. Yang biasa adalah menyebutkan leher ketika membicarakan perhiasan atau keindahan. Maka di sini tepat sekali menyebutkan “jid” (leher) menurut kaidah balaghah; karena dia adalah seorang wanita, dan para wanita menghiasi leher mereka, sedangkan Ummu Jamil tidak memiliki perhiasan di akhirat kecuali tali yang diletakkan di lehernya. Ketika tali itu menggantikan perhiasan baginya, maka disebutkan “jid” (leher) bersamanya.
- Dalam firman-Nya: “fi jidiha hablun min masad” (di lehernya ada tali dari sabut) terdapat apa yang dikenal dalam balaghah sebagai ejekan (tahakkum); karena Allah menggambarkannya dengan gambaran yang sangat hina dan rendah. Maksud “fi jidiha hablun min masad” adalah: dari tali-tali, dan bahwa dia membawa kayu bakar itu dan mengikatnya di lehernya; untuk merendahkan keadaannya, dan menggambarkannya seperti sebagian wanita pencari kayu bakar dari kalangan pelayan (jamak dari “mahin”, yaitu pelayan), agar dia dan suaminya merasa terhina, padahal mereka berada di rumah kemuliaan dan kebanggaan, dan dalam kedudukan kekayaan dan kemewahan.
Dikatakan juga: Diungkapkannya kalungnya dengan “hablun min masad” (tali dari sabut) untuk menunjukkan kesialan baginya, dan menyebutkan perhiasannya dalam usaha buruk ini.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-IKHLAS
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/112
Nama-Nama Surat:
Surat ini dinamai Surat Al-Ikhlas.
Surat ini juga dinamai “Qul Huwa Allahu Ahad” (Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa). Diriwayatkan dari Abu Darda’, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu membaca sepertiga Al-Qur’an dalam semalam?” Para sahabat bertanya: “Bagaimana caranya membaca sepertiga Al-Qur’an?” Beliau menjawab: “Qul Huwa Allahu Ahad setara dengan sepertiga Al-Qur’an.” Surat ini juga disebut sebagai bagian dari “Al-Mu’awwidzat” bersama dengan surat Al-Falaq dan An-Nas.
Dari Uqbah bin Amir berkata: “Rasulullah ﷺ memerintahkan aku untuk membaca Al-Mu’awwidzat setelah setiap shalat.”
Keutamaan dan Keistimewaan Surat:
1- Surat ini setara dengan sepertiga Al-Qur’an: Dari Abu Darda’, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu membaca sepertiga Al-Qur’an dalam semalam?” Para sahabat bertanya: “Bagaimana caranya membaca sepertiga Al-Qur’an?” Beliau menjawab: “Qul Huwa Allahu Ahad setara dengan sepertiga Al-Qur’an.” Dan dari Abu Sa’id Al-Khudri: “Seorang laki-laki mendengar seseorang membaca: Qul Huwa Allahu Ahad berulang-ulang, ketika pagi tiba ia datang kepada Rasulullah ﷺ dan menceritakan hal tersebut, seolah-olah laki-laki tersebut meremehkannya. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya surat itu setara dengan sepertiga Al-Qur’an.”
2- Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk membaca Al-Mu’awwidzat (termasuk Surat Al-Ikhlas) setelah setiap shalat: Sebagaimana dalam hadits Uqbah bin Amir yang telah disebutkan sebelumnya.
3- Tidak ada yang diturunkan seperti Al-Mu’awwidzat (termasuk Surat Al-Ikhlas) dalam Taurat, Injil, maupun Al-Qur’an: Dari Uqbah bin Amir, ia berkata: “…Aku bertemu Rasulullah ﷺ, lalu beliau berkata kepadaku: ‘Wahai Uqbah bin Amir, maukah aku ajarkan kepadamu beberapa surat yang tidak pernah diturunkan dalam Taurat, Zabur, Injil, dan Al-Qur’an yang serupa dengannya? Janganlah berlalu malam bagimu kecuali engkau membacanya: Qul Huwa Allahu Ahad, Qul A’udzu bi Rabbil Falaq, dan Qul A’udzu bi Rabbin Nas.’ Uqbah berkata: ‘Maka tidak berlalu malam bagiku kecuali aku membacanya pada malam itu, dan sudah sepatutnya aku tidak meninggalkannya karena Rasulullah ﷺ telah memerintahkannya kepadaku.'”
4- Barangsiapa membaca Al-Mu’awwidzat (termasuk Surat Al-Ikhlas) tiga kali di pagi dan sore hari, maka cukup baginya dari segala sesuatu: Dari Abdullah bin Khubaib, ia berkata: “Kami keluar pada malam yang hujan dan sangat gelap untuk mencari Rasulullah ﷺ agar beliau mengimami shalat kami. Lalu aku menemukannya, dan beliau berkata: ‘Katakanlah.’ Namun aku tidak mengatakan apa-apa. Kemudian beliau berkata lagi: ‘Katakanlah.’ Namun aku tetap tidak mengatakan apa-apa. Lalu beliau berkata: ‘Katakanlah.’ Aku bertanya: ‘Apa yang harus aku katakan?’ Beliau menjawab: ‘Katakanlah: Qul Huwa Allahu Ahad dan Al-Mu’awwidzatain (dua surat pelindung yaitu Al-Falaq dan An-Nas) ketika engkau berada di sore hari dan pagi hari sebanyak tiga kali, niscaya akan mencukupimu dari segala sesuatu.'”
5- Nabi ﷺ ketika sakit membacakan Al-Mu’awwidzat (termasuk Surat Al-Ikhlas) untuk dirinya sendiri: Dari Aisyah: “Bahwa Rasulullah ﷺ ketika sakit, beliau membacakan Al-Mu’awwidzat untuk dirinya sendiri dan meniupkannya. Ketika sakitnya semakin parah, aku yang membacakannya untuk beliau dan mengusapkan tangannya (ke badan beliau) mengharapkan keberkahannya.”
6- Nabi ﷺ berlindung dengan Al-Mu’awwidzat (termasuk Surat Al-Ikhlas) ketika akan tidur di malam hari: Dari Aisyah: “Bahwa Nabi ﷺ ketika hendak tidur di tempat tidurnya setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya, lalu meniupkan pada keduanya seraya membaca: Qul Huwa Allahu Ahad, Qul A’udzu bi Rabbil Falaq, dan Qul A’udzu bi Rabbin Nas. Kemudian beliau mengusapkan kedua tangannya ke seluruh tubuhnya semampunya, dimulai dari kepala dan wajahnya serta bagian depan tubuhnya. Beliau melakukan hal itu tiga kali.”
7- Barangsiapa berdoa dengan nama-nama Allah yang terkandung dalam surat ini, maka ia telah berdoa dengan nama Allah yang paling agung: Dari Buraidah: “Bahwa Nabi ﷺ mendengar seorang laki-laki berdoa: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan (mengakui) bahwa Engkau adalah Allah Yang Maha Esa, tempat bergantung, yang tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan-Nya.’ Maka Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Sungguh ia telah memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang paling agung, yang apabila dimohon dengannya, Allah akan mengabulkan, dan apabila dipanggil dengannya, Allah akan menjawab.'”
8- Barangsiapa mencintai surat ini akan masuk surga: Dari Anas, ia berkata: “Ada seorang laki-laki dari kalangan Anshar yang menjadi imam di masjid Quba. Setiap kali ia membuka bacaan dalam shalat, ia selalu memulai dengan membaca ‘Qul Huwa Allahu Ahad’ hingga selesai, kemudian membaca surat lain setelahnya. Ia melakukan hal itu pada setiap rakaat. Para sahabatnya berbicara kepadanya dan berkata: ‘Engkau selalu memulai dengan surat ini, kemudian engkau menganggap bahwa itu tidak cukup sehingga engkau membaca surat lain. Hendaknya engkau membaca surat ini saja atau meninggalkannya dan membaca surat lain.’ Ia menjawab: ‘Aku tidak akan meninggalkannya. Jika kalian suka aku menjadi imam kalian dengan cara ini, aku akan melakukannya. Jika kalian tidak suka, aku akan meninggalkan kalian.’ Mereka menganggap dia adalah orang yang paling utama di antara mereka, dan mereka tidak suka jika orang lain menjadi imam mereka. Ketika Nabi ﷺ datang kepada mereka, mereka menceritakan kejadian tersebut. Beliau bersabda: ‘Wahai fulan, apa yang menghalangimu untuk melakukan apa yang diperintahkan oleh sahabat-sahabatmu? Dan apa yang mendorongmu untuk selalu membaca surat ini pada setiap rakaat?’ Ia menjawab: ‘Sesungguhnya aku mencintai surat itu.’ Beliau bersabda: ‘Kecintaanmu kepadanya akan memasukkanmu ke dalam surga.'”
9- Barangsiapa mencintai bacaan surat ini, Allah akan mencintainya, dan surat ini adalah sifat Ar-Rahman: Dari Aisyah: “Bahwa Nabi ﷺ mengutus seorang laki-laki sebagai pemimpin pasukan, dan ia membacakan kepada para sahabatnya dalam shalat mereka dengan menutupnya dengan ‘Qul Huwa Allahu Ahad’. Ketika mereka kembali, mereka menceritakan hal itu kepada Nabi ﷺ. Beliau bersabda: ‘Tanyakan kepadanya mengapa ia melakukan hal itu.’ Mereka bertanya kepadanya, lalu ia menjawab: ‘Karena itu adalah sifat Ar-Rahman (Yang Maha Pengasih), dan aku suka membacanya.’ Maka Nabi ﷺ bersabda: ‘Beritahukan kepadanya bahwa Allah mencintainya.'”
10- Nabi ﷺ mendengar seseorang membaca surat ini lalu bersabda: “Wajib baginya surga”: Dari Abu Hurairah: “Bahwa Rasulullah ﷺ mendengar seseorang membaca: ‘Qul Huwa Allahu Ahad’ hingga selesai, lalu beliau bersabda: ‘Wajib.’ Ditanyakan: ‘Wahai Rasulullah, apa yang wajib?’ Beliau menjawab: ‘Surga.’ Abu Hurairah berkata: ‘Aku ingin mendatanginya untuk memberi kabar gembira, namun aku memilih untuk makan siang bersama Rasulullah ﷺ, dan aku khawatir akan terlewatkan makan siang bersama Rasulullah ﷺ. Kemudian aku kembali kepada laki-laki tersebut, namun aku mendapatinya telah pergi.'”
11- Nabi ﷺ mendengar seseorang membaca surat ini pada rakaat kedua dari shalat sunnah fajar lalu bersabda: “Ini adalah hamba yang beriman kepada Tuhannya”: Dari Jabir: “Bahwa seseorang berdiri lalu melaksanakan dua rakaat shalat fajar… dan ia membaca pada rakaat terakhir: ‘Qul Huwa Allahu Ahad’ hingga selesai surat. Maka Nabi ﷺ bersabda: ‘Ini adalah hamba yang beriman kepada Tuhannya.'”
12- Nabi ﷺ membaca surat ini dalam shalat witir: Dari Abdullah bin Abbas, ia berkata: “Rasulullah ﷺ melaksanakan shalat witir tiga rakaat, beliau membaca pada rakaat pertama dengan ‘Sabbihisma Rabbikal A’la’ (Surat Al-A’la), pada rakaat kedua dengan ‘Qul Ya Ayyuhal Kafirun’ (Surat Al-Kafirun), dan pada rakaat ketiga dengan ‘Qul Huwa Allahu Ahad’ (Surat Al-Ikhlas).”
13- Nabi ﷺ membaca surat ini dalam shalat sunnah fajar: Dari Aisyah, ia berkata: “Rasulullah ﷺ melaksanakan shalat… dua rakaat sebelum fajar, dan beliau bersabda: ‘Sebaik-baik dua surat adalah yang kalian baca pada dua rakaat sebelum fajar: Qul Ya Ayyuhal Kafirun dan Qul Huwa Allahu Ahad.'”
Penjelasan Makkiyah dan Madaniyah:
Surat Al-Ikhlas adalah surat Makkiyah (diturunkan di Mekah), dan ada juga pendapat yang mengatakan bahwa surat ini adalah Madaniyah (diturunkan di Madinah).
Tujuan Surat:
Di antara tujuan-tujuan terpenting surat ini adalah: Penjelasan tentang sifat-sifat kesempurnaan yang wajib bagi Allah ﷻ, dan penjelasan tentang kewajiban mensucikan-Nya dari segala kekurangan dan persamaan.
Pokok-Pokok Pembahasan Surat:
Di antara pokok-pokok pembahasan terpenting yang terkandung dalam surat ini adalah:
- Menetapkan keesaan Allah ﷻ.
- Bahwa Allah ﷻ memiliki sifat-sifat kesempurnaan, dan tidak ada yang dituju dalam segala kebutuhan selain-Nya.
- Membatalkan anggapan bahwa Allah memiliki anak atau bahwa Dia dilahirkan.
- Mensucikan Allah dari segala bentuk tandingan dan persamaan.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ ١ اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ ٢ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ ٣ وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ ࣖ ٤ ﴾
Penjelasan Kata-kata Asing:
أَحَدٌ (Ahad): Ahad adalah Yang Maha Esa yang tidak ada duanya, tidak ada sesuatu yang mendahului-Nya dalam keutamaan, Yang Maha Tunggal dengan segala kesempurnaan, Yang Maha Tunggal dengan kemuliaan dan keagungan, tidak ada sekutu, tidak ada yang serupa, dan tidak ada yang setara bagi-Nya.
الصَّمَدُ (As-Samad): Yaitu Yang tidak berlubang, Tuan (Pemimpin) yang dituju (yang dimaksud) dalam segala urusan. Kata dasar “samada” menunjukkan arti “menuju/bermaksud”.
كُفُوًا (Kufuwan): Yaitu yang serupa atau setara. Kata dasar “kafa’a” menunjukkan arti “kesetaraan antara dua hal”.
Makna Keseluruhan:
Allah Ta’ala memulai surat yang mulia ini dengan firman-Nya: “Katakanlah (wahai Muhammad) untuk memperkenalkan Allah Ta’ala: Dia adalah Yang Maha Esa dalam dzat dan sifat-Nya, Allah Yang Maha Sempurna dalam sifat-sifat-Nya yang semua makhluk-Nya membutuhkan-Nya. Dia tidak melahirkan siapapun dan tidak dilahirkan oleh siapapun, dan tidak ada yang setara dengan-Nya, Maha Suci Allah dan Maha Tinggi.”
Tafsir Ayat-ayat:
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ (1) – Katakanlah (wahai Muhammad) untuk memperkenalkan Allah Ta’ala: Dia adalah Yang Maha Esa dalam dzat dan sifat-Nya, tidak ada yang setara dan tidak ada sekutu bagi-Nya.
اللَّهُ الصَّمَدُ (2) – Allah Yang Maha Sempurna dalam sifat-sifat-Nya, yang semua makhluk-Nya membutuhkan-Nya.
لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ (3) – Dia tidak melahirkan siapapun dari kalangan manusia, jin, malaikat, atau yang lainnya, dan tidak dilahirkan oleh siapapun; Dia adalah Yang Maha Awal yang tidak ada sesuatu pun sebelum-Nya.
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka membuat bagi Allah anak laki-laki dan anak perempuan tanpa ilmu pengetahuan. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari sifat-sifat yang mereka berikan. Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai istri. Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia mengetahui segala sesuatu.” (Al-An’am: 100-101)
Dan Allah berfirman: “Dan mereka berkata: ‘Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.’ Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti. Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri.” (Maryam: 88-95)
Dan Allah berfirman: “Kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menghidupkan dan mematikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dialah Yang Awal dan Yang Akhir, Yang Zahir dan Yang Batin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al-Hadid: 2-3)
Dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ bersabda: “Allah berfirman: ‘Anak Adam telah mendustakan-Ku padahal ia tidak berhak melakukan itu, dan ia telah mencaci-Ku padahal ia tidak berhak melakukan itu. Adapun pendustaannya terhadap-Ku adalah ucapannya: Allah tidak akan mengembalikanku sebagaimana Dia memulai penciptaanku! Padahal penciptaan pertama tidak lebih mudah bagi-Ku daripada mengembalikannya. Adapun caciannya terhadap-Ku adalah ucapannya: Allah mengambil anak! Padahal Aku adalah Yang Maha Esa, Tempat Bergantung, tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan-Ku.'”
Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah ﷺ bersabda: “Ya Allah, Engkau adalah Yang Maha Awal maka tidak ada sesuatu pun sebelum-Mu, dan Engkau adalah Yang Maha Akhir maka tidak ada sesuatu pun setelah-Mu.”
وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ (4) – Dan tidak ada bagi Allah yang setara atau sebanding, atau serupa atau menyerupai-Nya.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11)
Manfaat Ilmiah dan Keistimewaan:
1- Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” Allah menafikan dari diri-Nya adanya asal-usul, keturunan, dan yang setara dengan-Nya, yang merupakan sifat-sifat yang dimiliki makhluk seperti manusia, hewan, malaikat, jin, bahkan tumbuhan, dan sejenisnya. Karena sesungguhnya tidak ada satu pun dari makhluk kecuali pasti memiliki sesuatu yang serupa dengannya: baik sebagai asal, keturunan, atau yang setara, atau dua dari sifat tersebut, atau ketiganya. Ini jelas terlihat pada manusia, jin, dan hewan. Adapun malaikat, meskipun mereka tidak berkembang biak melalui keturunan, namun mereka memiliki kesamaan dan kemiripan satu sama lain.
2- Firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia” merupakan bantahan terhadap orang-orang Yahudi, Nasrani, Majusi, kaum musyrikin, penganut faham Hulul (inkarnasi), faham Ittihad (penyatuan), dan semua agama yang batil.
3- Allah Ta’ala berfirman: “Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan”. Penyangkalan bahwa Allah beranak atau diperanakkan disebutkan dalam bentuk lampau karena keyakinan tentang Allah berketurunan muncul pada masa lalu, dan tak seorang pun yang mengklaim bahwa Allah akan mengambil anak di masa depan.
4- Sesungguhnya dua surah: “Qul huwa Allahu ahad” dan “Qul ya ayyuhal kafirun” adalah surah-surah keikhlasan, yang mencakup dua jenis tauhid yang mana seorang hamba tidak akan selamat dan beruntung kecuali dengan keduanya, yaitu:
Pertama: Tauhid ilmu dan keyakinan yang mencakup penyucian Allah dari segala yang tidak layak bagi-Nya seperti syirik, kufur, anak, dan orang tua, dan bahwa Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa, tempat bergantung, tidak beranak (sehingga tidak ada yang menjadi keturunan-Nya), tidak diperanakkan (sehingga tidak ada yang menjadi asal-Nya), dan tidak ada yang setara dengan-Nya (sehingga tidak ada yang menjadi tandingan-Nya). Dengan demikian, Dia adalah As-Shamad yang memiliki seluruh sifat kesempurnaan. Surah ini menegaskan apa yang layak bagi keagungan-Nya berupa sifat-sifat kesempurnaan, dan menolak apa yang tidak layak bagi-Nya berupa sekutu, baik asal, cabang, maupun yang setara. Inilah tauhid ilmu dan keyakinan.
Kedua: Tauhid tujuan dan kehendak, yaitu tidak menyembah selain kepada-Nya, tidak menyekutukan-Nya dalam ibadah, tetapi hanya Dia saja yang disembah. Surah “Qul ya ayyuhal kafirun” mencakup jenis tauhid ini. Dengan demikian, kedua surah ini mencakup dua jenis tauhid dan dikhususkan untuk-Nya. Oleh karena itu, Nabi ﷺ memulai hari dengan kedua surah ini dalam sunah Subuh, dan juga berwitir dengan keduanya sebagai penutup amalan malam. Sunah Subuh berjalan seperti permulaan amalan, dan witir sebagai penutupnya. Karena itulah, termasuk sunah untuk shalat sunah Subuh dan witir dengan kedua surah ini: surah-surah keikhlasan “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwa Allahu ahad”, yang merupakan gabungan tauhid ilmu dan amal, tauhid pengetahuan dan kehendak, serta tauhid keyakinan dan tujuan.
5- Surah yang agung ini mengandung penafian dua hal dari Allah Ta’ala; pertama: penafian keserupaan, yang ditunjukkan oleh firman-Nya: “Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia”, bersama dengan penunjukan firman-Nya: “Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa”; karena ke-Esa-an-Nya mengharuskan bahwa Dia unik dalam Dzat dan sifat-Nya, sehingga tidak ada yang menyerupai-Nya dalam hal tersebut. Kedua: penafian kekurangan dan cacat, yang ditunjukkan dengan penafian kelahiran dari kedua sisi (tidak beranak dan tidak diperanakkan), serta mencakup penetapan semua sifat kesempurnaan dengan menetapkan ke-Esa-an-Nya. Sifat As-Shamadiyah (tempat bergantung) menetapkan kesempurnaan yang bertentangan dengan kekurangan, sementara sifat Al-Ahadiyah (ke-Esa-an) menetapkan kesendirian dengan hal itu; karena ke-Esa-an menuntut kesendirian-Nya dalam sifat-sifat-Nya, dan perbedaan-Nya dari makhluk-Nya dalam Dzat dan sifat-Nya. Sifat As-Shamadiyah menuntut penetapan semua sifat kesempurnaan beserta keberlangsungan dan kekadiman-nya; karena tuan yang dijadikan tempat bergantung tidak akan memiliki sifat tersebut kecuali jika memiliki semua sifat kesempurnaan yang membuatnya layak menjadi tempat bergantung, dan bahwa Dia senantiasa demikian dan akan terus demikian; karena sifat As-Shamadiyah-Nya merupakan keharusan dari Dzat-Nya yang tidak terpisahkan darinya dalam kondisi apapun. Dari sinilah As-Shamad ditafsirkan sebagai tuan yang telah mencapai kesempurnaan kemuliaan, dan ditafsirkan sebagai Yang tidak ada sesuatu pun di atas-Nya.
6- Allah Ta’ala berfirman: “Allah Yang Maha Esa” yang artinya: bahwa Allah adalah satu-satunya yang memiliki ketuhanan, tidak ada sesuatu pun dari makhluk yang menyekutui-Nya dalam hal itu. Ini adalah pembatalan terhadap kesyirikan yang dianut oleh para penyembah berhala, trinitas yang diciptakan oleh orang-orang Nashrani Malkani, dualisme yang dianut oleh orang-orang Majusi, dan penyembahan terhadap banyak tuhan yang tidak terhitung jumlahnya oleh orang-orang Brahma. Firman-Nya: “Allah Yang Maha Esa” serupa dengan firman-Nya dalam ayat lain: “Sesungguhnya Allah adalah Tuhan Yang Maha Esa” [An-Nisa: 171]. Inilah makna yang dipahami oleh orang-orang yang dituju oleh ayat ini, yang bertanya tentang hakikat Allah. Maka dimulailah dengan menyatakan bahwa Dia adalah Esa, agar mereka mengetahui bahwa berhala-berhala tidak memiliki ketuhanan sama sekali. Kemudian ke-Esa-an itu menuntut keberadaan (eksistensi) yang pasti, sehingga batallah perkataan orang-orang yang menafikan sifat-sifat Allah (Mu’athilah) dan orang-orang yang menganut paham materialisme (Dahriyyin).
7- Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa”. Kata “Ahad” (Esa) tidak digunakan dalam konteks penetapan kecuali untuk Allah Azza wa Jalla; karena Dia sempurna dalam semua sifat dan perbuatan-Nya. Tidak ada dalam segala yang ada yang disebut “Ahad” dalam bentuk penetapan, kata tunggal yang tidak disandarkan, kecuali Allah Ta’ala; berbeda dengan penggunaan dalam bentuk penafian dan yang semakna dengannya seperti dalam syarat dan pertanyaan. Kata ini memang digunakan dalam bilangan mutlak, dikatakan: “Ahad” (satu), “Itsnan” (dua). Dan dikatakan: “Ahada ‘Asyara” (sebelas). Dan untuk hari pertama dalam seminggu dikatakan: “Yaumul Ahad” (hari Ahad/Minggu).
8- Mazhab Salaf dan para imam adalah menetapkan sifat-sifat Allah, dan menafikan keserupaan sifat-sifat-Nya dengan sifat-sifat makhluk. Allah Ta’ala disifati dengan sifat-sifat kesempurnaan yang tidak mengandung kekurangan, disucikan dari sifat-sifat kekurangan secara mutlak, dan disucikan dari adanya makhluk yang menyerupai-Nya dalam sifat-sifat kesempurnaan-Nya. Kedua makna ini mencakup penyucian, dan keduanya ditunjukkan oleh firman-Nya: “Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu”; karena nama “Ash-Shamad” mencakup sifat-sifat kesempurnaan, dan nama “Al-Ahad” mencakup penafian adanya yang serupa.
9- Dalam surah ini terdapat dua nama: “Al-Ahad” dan “Ash-Shamad”, masing-masing menunjukkan kesempurnaan. Firman-Nya: “Ahad” menunjukkan penafian adanya yang setara, dan firman-Nya: “Ash-Shamad” (dengan definisi) menunjukkan kekhususan-Nya dengan sifat As-Shamadiyah. Oleh karena itu, nama “Ash-Shamad” didefinisikan (menggunakan “al”) sedangkan “Ahad” tidak; karena tidak ada yang disifati dengan “Ahad” dalam konteks penetapan selain Allah, berbeda dengan “Ash-Shamad”; karena orang Arab menyebut pemimpin mereka sebagai “shamad”. Maka “shamad” bisa digunakan untuk selain Allah, sehingga digunakanlah “al” (alif lam) untuk menunjukkan bahwa hanya Allah yang berhak atas kesempurnaan sifat As-Shamadiyah; karena “al” (alif lam) kadang-kadang digunakan untuk mencakup seluruh jenis, dan kadang-kadang untuk mencakup karakteristik khusus, seperti perkataan: “Zaid adalah ar-rajul (laki-laki itu)”, yang berarti: yang sempurna dalam sifat-sifat kejantanan. Demikian pula firman-Nya: “Allah Ash-Shamad” berarti: Yang sempurna dalam sifat-sifat As-Shamadiyah. Adapun “Al-Ahad”, maka tidak ada yang dinamakan demikian selain Allah, sehingga tidak perlu menggunakan “al” (alif lam).
10- Firman Allah Azza wa Jalla: “Allah Ash-Shamad”, Dia tidak mengatakan: “Allah Shamad”, tetapi mengatakan: “Allah Ash-Shamad”, menerangkan bahwa hanya Dia yang berhak menjadi tempat bergantung (Ash-Shamad), bukan selain-Nya; karena Dia mewajibkan kesempurnaannya pada tingkat tertinggi. Meskipun makhluk kadang bisa menjadi tempat bergantung dalam beberapa aspek, namun hakikat sifat Ash-Shamadiyah tidak ada padanya; karena makhluk bisa mengalami perpecahan dan pembagian, dan juga membutuhkan selain dirinya. Segala sesuatu selain Allah membutuhkan-Nya dari segala segi. Tidak ada yang menjadi tempat bergantung bagi segala sesuatu sementara dia sendiri tidak bergantung kepada sesuatu pun kecuali Allah Tabaraka wa Ta’ala. Tidak ada dalam makhluk kecuali yang menerima pembagian, pemisahan, dan perpecahan sebagiannya dari sebagian yang lain. Allah Subhanahu adalah Ash-Shamad yang tidak mungkin mengalami hal-hal tersebut, bahkan hakikat dan kesempurnaan Ash-Shamadiyah hanya wajib dan selalu ada pada-Nya, tidak mungkin sifat Ash-Shamadiyah-Nya tidak ada dalam bentuk apapun, sebagaimana tidak mungkin ke-Esa-an-Nya menjadi ganda dalam bentuk apapun; Dia adalah Esa yang tidak ada sesuatu pun yang menyerupai-Nya dalam hal apapun.
11- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dia tidak beranak” terdapat bantahan terhadap tiga kelompok yang menyimpang dari keturunan Adam, yaitu: kaum musyrikin, Yahudi, dan Nasrani; karena kaum musyrikin menjadikan malaikat yang merupakan hamba-hamba Allah Yang Maha Pengasih sebagai perempuan, dan mereka berkata: “Sesungguhnya malaikat adalah anak-anak perempuan Allah,” dan orang-orang Yahudi berkata: “Uzair adalah anak Allah,” dan orang-orang Nasrani berkata: “Al-Masih adalah anak Allah,” maka Allah mendustakan mereka dengan firman-Nya: “Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan”; karena Dia Azza wa Jalla adalah Yang Awal yang tidak ada sesuatu pun sebelum-Nya, maka bagaimana mungkin Dia diperanakkan?!
12- Allah Ta’ala berfirman: “Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan”. Jika Allah Subhanahu disucikan dari adanya zat anak yang keluar dari-Nya, yang merupakan zat yang paling mulia, maka penyucian-Nya dari keluarnya zat selain anak lebih utama lagi. Demikian pula penyucian-Nya dari diperanakkan, sehingga Dia tidak berasal dari yang serupa dengan-Nya: sebuah penyucian bagi-Nya dari berasal dari berbagai zat lainnya dengan cara yang lebih utama. Maka barangsiapa yang menetapkan bahwa Allah memiliki anak, sungguh dia telah mencela-Nya!
13- Firman Allah Ta’ala: “Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan”, di dalamnya terdapat pertanyaan: Jika pengakuan tentang adanya anak telah terjadi, dan bantahan terhadapnya telah datang, maka pengakuan tentang kelahiran (Allah dilahirkan) tidak pernah terjadi, mengapa Allah menyebutkan penafinya padahal tidak ada yang mengakuinya?
Jawabannya: Bahwa orang yang membolehkan adanya kelahiran untuk-Nya dan bahwa Dia memiliki anak, mungkin juga akan membolehkan kelahiran pada-Nya dan bahwa Dia dilahirkan; maka datanglah penafinya sebagai kelengkapan penafian dan penyucian, seperti dalam hadits tentang air laut; pertanyaannya hanya tentang berwudhu dengan airnya saja, tetapi jawaban datang mengenai air dan bangkainya; karena apa yang mungkin dipertanyakan tentang airnya juga mungkin diperselisihkan tentang bangkainya. Juga, Allah telah menafikan dari diri-Nya karakteristik tuhan-tuhan kaum musyrikin; karena di antara mereka ada yang menyembah Al-Masih, dan di antara mereka ada yang menyembah Uzair, dan keduanya dilahirkan. Penafian kelahiran menunjukkan penafian anak dengan cara yang lebih utama.
14- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia” terdapat penetapan sifat-sifat yang disebut “sifat-sifat salbiyah” yaitu: sifat-sifat yang dinafikan.
15- Firman Allah Ta’ala: “Dia tidak beranak”, di dalamnya terdapat pertanyaan: Mengapa hanya disebutkan dalam bentuk lampau, dan tidak dikatakan: “(Dia) tidak akan beranak”?
Jawabannya: Sesungguhnya dibatasi pada hal tersebut; karena ini datang sebagai jawaban atas perkataan mereka: “Allah melahirkan”, dan buktinya adalah firman Allah Ta’ala: “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya mereka dengan kebohongannya benar-benar mengatakan, ‘Allah melahirkan'” [Ash-Shaffat: 151-152]. Maka ketika tujuan dari ayat ini adalah mendustakan perkataan mereka, dan mereka mengatakan hal tersebut di masa lalu; maka tidak mengherankan ayat tersebut datang sesuai dengan perkataan mereka.
16- Firman Allah Ta’ala: “Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia” menunjukkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala itu Esa, yakni dalam dzat dan sifat-Nya, tidak ada yang serupa, tidak ada sekutu, tidak ada bandingan, dan tidak ada tandingan bagi-Nya, Maha Suci dan Maha Tinggi Dia.
17- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia” terdapat penafian terhadap sekutu-sekutu dan tandingan-tandingan yang mencakup setiap orang yang menjadikan sesuatu sebagai setara bagi Allah dalam hal-hal khusus ketuhanan, seperti penciptaan makhluk, dan ketuhanan, seperti ibadah kepada-Nya, berdoa kepada-Nya dan sebagainya. Dalam hal ini dan lainnya terdapat penjelasan bahwa Kitab Allah mencakup pembatalan pendapat orang yang meyakini ketuhanan pada salah seorang manusia melalui penyatuan (ittihad), penjelmaan (hulul), atau yang lainnya.
Keindahan Bahasa Ayat-ayat (Al-Ikhlas):
1- Firman Allah Ta’ala: “Katakanlah (Muhammad), ‘Dialah Allah, Yang Maha Esa'”
- Pembukaan surah ini dengan perintah untuk berkata; menunjukkan pentingnya apa yang akan disampaikan setelah kata “Katakanlah”.
- Kata “Huwa” (Dia) adalah kata ganti untuk perkara penting, dan maksud penggunaannya tanpa penyebutan sebelumnya adalah untuk menunjukkan bahwa Dia begitu terkenal dan terhormat sehingga setiap orang dapat memahami-Nya, setiap pemberi isyarat menunjuk kepada-Nya, dan setiap kata ganti merujuk kepada-Nya. Rahasia memulai kalimat dengan kata ganti “Huwa” adalah: untuk menarik perhatian sejak awal akan keagungan isinya dan kemuliaan kedudukannya, serta menambah kepastian dan penetapan; karena kata ganti tersebut pada awalnya hanya dipahami sebagai perkara penting yang memiliki kemuliaan yang tinggi, sehingga pikiran tetap menunggu apa yang akan menjelaskannya dan menghilangkan kesamarannya, maka ketika penjelasannya datang, ia tertanam dengan sangat kuat.
- Perkataan “Huwa Allah” (Dialah Allah) adalah isyarat kepada yang menciptakan dan mengadakan segala sesuatu, dan ini secara implisit menyifati-Nya sebagai Mahakuasa dan Maha Mengetahui; karena penciptaan memerlukan kekuasaan dan pengetahuan; keberadaannya memiliki kesempurnaan, keselarasan, dan keteraturan yang tinggi. Ini juga menyifati-Nya sebagai Maha Hidup, Maha Mendengar, dan Maha Melihat. Dan ketika keesaan-Nya menuntut pemutusan jalan dari selain-Nya, maka ditetapkan bagi-Nya sifat Ash-Shamadiyyah (tempat bergantung); agar segala pengaduan tertuju kepada-Nya. Dan ketika diketahui dari itu penetapan Dzat yang mengharuskan adanya sifat-sifat seperti Pencipta, Maha Mengetahui, Mahakuasa, Maha Hidup, dan Ketuhanan; maka yang dimaksudkan adalah penjelasan kesempurnaannya, dan bahwa sifat-sifat tersebut berbeda dari sifat-sifat makhluk, baik di masa lalu maupun masa depan.
- Dimulai dengan nama Allah Ta’ala (Allah) sebelum memberikan keterangan tentang-Nya; agar menjadi jalan untuk menghadirkan semua sifat-Nya dalam pembicaraan di antara kaum Muslim, dan dalam perdebatan antara mereka dengan kaum musyrikin; karena nama ini dikenal di kalangan semua orang Arab, sehingga yang dinamai tidak ada perselisihan tentang keberadaan-Nya, tetapi mereka menyifati-Nya dengan sifat-sifat yang Dia Maha Suci darinya.
2- Firman Allah Ta’ala: “Allah Yang Maha Dibutuhkan/Tempat Bergantung (Ash-Shamad)”
- Ini adalah kalimat kedua yang diceritakan dengan perkataan yang sama seperti kalimat “Allahu Ahad” (Allah Yang Maha Esa); sehingga ini adalah khabar (predikat) kedua dari kata ganti “Huwa” (Dia). Khabar yang banyak boleh disambung (dengan kata penghubung) atau dipisah. Kalimat ini dipisahkan dari kalimat sebelumnya karena kalimat ini disampaikan untuk mengajarkan kepada pendengar, sehingga setiap kalimat berdiri sendiri tanpa dihubungkan dengan kalimat sebelumnya dengan kata penghubung, seperti metode penyampaian pelajaran kepada pelajar, seperti perkataan Anda: “Antarah termasuk penyair terbaik, Antarah termasuk kesatria terhebat”. Untuk pertimbangan ini, nama Allah disebutkan kembali dalam firman-Nya: “Allahu Ash-Shamad”, padahal secara lahiriah seharusnya cukup dikatakan: “Huwa Ash-Shamad” (Dia Yang Maha Dibutuhkan).
- Ada juga yang berpendapat: Kalimat ini tidak dihubungkan dengan kata penghubung karena ia seperti kesimpulan dari kalimat pertama atau dalil atasnya.
- Pengulangan nama mulia (Allah) dalam firman-Nya: “Allahu Ahad * Allahu Ash-Shamad” (Allah Yang Maha Esa * Allah Yang Maha Dibutuhkan); untuk menunjukkan bahwa siapa yang tidak memiliki sifat ini tidak berhak atas ketuhanan, dan agar setiap kalimat dari keduanya berdiri sendiri, tidak memerlukan kalimat sebelumnya.
- Struktur kalimat “Allahu Ash-Shamad” (Allah Yang Maha Dibutuhkan) adalah struktur pembatasan karena predikatnya didefinisikan; sehingga memberikan arti bahwa sifat Ash-Shamadiyyah (tempat bergantung) hanya untuk Allah Ta’ala, dan ini adalah pembatasan pembalikan untuk membatalkan kebiasaan para pelaku syirik pada masa jahiliyah yang berdoa kepada berhala-berhala mereka untuk memenuhi kebutuhan mereka, dan berlindung kepadanya dalam kesulitan mereka sampai mereka melupakan Allah.
3- Firman Allah Ta’ala: “Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia”
- Firman-Nya: “Lam yalid” (Dia tidak beranak) bisa jadi merupakan kiasan bahwa Allah Ta’ala Maha Tinggi dari menyerupai makhluk; karena siapa yang menyerupai sesuatu akan mengambil dari jenisnya pasangan, dan siapa yang mengambil pasangan akan terjadi kelahiran. Atau sebaliknya; dengan mengatakan: bagaimana Dia bisa memiliki anak padahal Dia tidak mengambil pasangan? Karena kelahiran hanya terjadi antara pasangan dari jenis yang sama, dan Dia Maha Tinggi dari menyerupai makhluk, sehingga tidak mungkin bagi-Nya memiliki pasangan, maka kelahiran tidak mungkin terjadi.
- Juga, kalimat “Wa lam yulad” (Dan tidak pula diperanakkan) dihubungkan dengan kalimat “Lam yalid” (Dia tidak beranak), artinya: dan yang lain tidak melahirkan-Nya, dan ini berfungsi sebagai penjagaan; menutup kemungkinan bahwa Dia memiliki orang tua, sehingga penafian anak diikuti dengan penafian orang tua. Penafian anak didahulukan – meskipun kelahiran lebih dahulu terjadi daripada melahirkan bagi yang dilahirkan – karena hal ini lebih penting; sebab orang-orang yang sesat telah menisbatkan anak kepada Allah Ta’ala dan mereka tidak menisbatkan orang tua kepada Allah. Tidak ada yang mengklaim bahwa Allah diperanakkan, tetapi mereka mengklaim bahwa Dia melahirkan; karena orang-orang musyrik Arab berkata: “Malaikat adalah anak-anak perempuan Allah”, dan orang-orang Yahudi berkata: “Uzair adalah putra Allah”, dan orang-orang Nasrani berkata: “Al-Masih adalah putra Allah”, dan tidak ada yang mengklaim bahwa Dia memiliki orang tua. Karena alasan inilah dimulai dengan yang lebih penting, dengan mengatakan: “Lam yalid” (Dia tidak beranak), kemudian menunjukkan argumentasi dengan mengatakan: “Wa lam yulad” (Dan tidak pula diperanakkan), seolah-olah dikatakan: Bukti atas ketidakmungkinan memiliki anak adalah kesepakatan kita bahwa Dia tidak pernah menjadi anak bagi yang lain.
Dan di dalamnya terdapat isyarat bahwa siapa yang dilahirkan seperti Isa tidak mungkin menjadi Tuhan; karena jika Tuhan dilahirkan, keberadaan-Nya pasti didahului oleh ketiadaan, dan itu mustahil; karena jika keberadaan-Nya didahului oleh ketiadaan, Dia akan membutuhkan seseorang yang mengkhususkannya dengan keberadaan setelah ketiadaan. Maka dari keseluruhan kalimat “Lam yalid wa lam yulad” (Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan) terbantallah anggapan bahwa Allah adalah orang tua dari yang dilahirkan, atau dilahirkan dari orang tua secara eksplisit, dan batalah ketuhanan setiap yang dilahirkan secara kiasan. Dengan demikian, batalah keyakinan-keyakinan yang dibangun atas kelahiran Tuhan. Ketika kalimat pertama membatalkan ketuhanan tuhan selain Allah secara asli “Qul huwa Allahu ahad” (Katakanlah, Dialah Allah, Yang Maha Esa), dan kalimat kedua membatalkan ketuhanan selain Allah berdasarkan hak “Allahu Ash-Shamad” (Allah Yang Maha Dibutuhkan); maka kalimat ini membatalkan ketuhanan selain Allah berdasarkan cabang dan kelahiran secara kiasan.
- Demikian pula firman-Nya: “Lam yalid” (Dia tidak beranak) secara tegas membatalkan tuduhan para pendusta terhadap para malaikat dan Al-Masih. Oleh karena itu, penafian itu datang dalam bentuk kata kerja masa lampau, atau agar sesuai dengan firman-Nya: “wa lam yūlad” (dan tidak diperanakkan).
- Pernyataan eksplisit “wa lam yūlad” (dan tidak diperanakkan), meskipun mereka mengakui maknanya, adalah untuk menegaskan dan membuktikan apa yang telah disebutkan sebelumnya dengan menunjukkan bahwa keduanya saling terkait. Sebab yang biasa diketahui adalah bahwa apa yang beranak pastilah diperanakkan, dan apa yang tidak beranak tidaklah diperanakkan. Konsekuensi dari pengakuan bahwa Dia tidak diperanakkan adalah pengakuan bahwa Dia tidak beranak.
- Kalimat “wa lam yakun lahū kufuwan aḥad” (dan tidak ada sesuatu pun yang setara dengan-Nya) berfungsi sebagai penutup bagi kalimat-kalimat sebelumnya karena maknanya lebih umum dari kandungan kalimat-kalimat tersebut. Sifat-sifat yang telah disebutkan sebelumnya—baik yang eksplisit, kiasan, maupun tersirat—tidak ada yang menyerupai-Nya, selain menegaskan tidak adanya yang serupa dengan-Nya dalam hal-hal lainnya, seperti sifat-sifat perbuatan. Huruf wau pada kalimat “wa lam yakun lahū kufuwan aḥad” adalah i’tiradiyyah (sisipan), yaitu wau hal (kata sambung yang menunjukkan keadaan). Wau juga bisa berfungsi sebagai kata sambung jika wau pertama dianggap sebagai kata sambung, sehingga tujuan dari kalimat tersebut adalah untuk menetapkan sifat ketidakserupaan Allah Ta’ala dengan makhluk. Makna penutup ini merupakan makna yang menyertai, dan berbagai keindahan sastra tidak saling bertentangan; suatu ungkapan bisa mengandung lebih dari satu keindahan sastra tanpa harus bertentangan.
- Pendahuluan khabar (kufuwan) dari kaan sebelum ismnya (aḥad) adalah untuk menjaga keselarasan akhir ayat, dan untuk memberikan penekanan pada penyebutan kufuwan (yang setara) setelah kata kerja yang dinegasikan agar lebih cepat ditangkap oleh pendengaran. Pendahuluan kata yang di-jarr-kan (lahū) sebelum kata yang terkait dengannya (kufuwan) adalah untuk menekankan hak Allah untuk menegasikan kesetaraan siapa pun dengan-Nya. Penekanan ini menjadi alasan untuk mendahulukan kata yang di-jarr-kan daripada kata yang terkait dengannya, meskipun asalnya kata yang terkait didahulukan jika berupa dharf laghwi (keterangan tempat/waktu yang tidak penting).
- Ketiga kalimat ini: “lam yalid wa lam yūlad wa lam yakun lahū kufuwan aḥad” dihubungkan dengan huruf wau, berbeda dengan tiga kalimat pertama, karena firman-Nya “Allāhu-ṣ-ṣamad” menegaskan dan menetapkan apa yang telah disebutkan sebelumnya. Begitu juga tidak adanya kata sambung pada kalimat “lam yalid” karena ini menegaskan kemahakuasaan; karena Yang Maha Kaya yang tidak membutuhkan segala sesuatu—Yang segala sesuatu selain-Nya membutuhkan-Nya—tidak mungkin beranak ataupun diperanakkan. Dia menghubungkan tiga kalimat terakhir karena kalimat-kalimat tersebut disampaikan untuk satu tujuan dan makna, yaitu menegasikan keserupaan dan hubungan apapun dengan-Nya.
- Surah Al-Ikhlas dicirikan dengan keringkasan, yang dijelaskan sebagai berikut: a. Mengandung dua nama Allah Ta’ala yang mencakup semua sifat kesempurnaan, yaitu Al-Ahad dan As-Samad; karena keduanya menunjukkan keesaan Dzat yang Suci yang disifati dengan semua sifat kesempurnaan. Penjelasannya adalah bahwa Al-Ahad menunjukkan keberadaan-Nya yang khusus yang tidak ada yang menyerupai-Nya, sedangkan As-Samad menunjukkan semua sifat kesempurnaan; karena Dia adalah puncak kemuliaan, sehingga Dia menjadi tempat rujukan semua permintaan, dan hal ini hanya bisa sempurna bagi yang memiliki semua sifat kesempurnaan, dan itu hanya layak bagi Allah Ta’ala. b. Mengandung arahan keyakinan dan kebenaran pengetahuan, serta apa yang wajib ditetapkan bagi Allah berupa keesaan yang menafikan segala bentuk persekutuan, dan sifat As-Samad yang menetapkan bagi-Nya semua sifat kesempurnaan yang tidak memiliki kekurangan. c. Mengandung penafian anak dan orangtua yang menegaskan kesempurnaan kekayaan-Nya. d. Mengandung penafian kufuwan (yang setara) yang mencakup penafian yang serupa dan yang sebanding.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AL-FALAQ
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/113
Nama-nama Surah:
Surah ini dinamakan surah “Al-Falaq”.
Surah ini juga disebut “Qul A’udzu bi Rabbil Falaq”; sebagaimana diriwayatkan dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidakkah engkau melihat ayat-ayat yang diturunkan malam ini yang belum pernah dilihat sebelumnya, yaitu ‘Qul A’udzu bi Rabbil Falaq’ dan ‘Qul A’udzu bi Rabbin Nas’.”
Surah ini bersama surah (An-Nas) disebut “Al-Mu’awwidzatan” (Dua Surah Perlindungan), dan bersama (An-Nas dan Al-Ikhlas) disebut “Al-Mu’awwidzat” (Surah-surah Perlindungan): Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku: “Telah diturunkan kepadaku ayat-ayat yang belum pernah dilihat sebelumnya, yaitu Al-Mu’awwidzatain (dua surah perlindungan).” Dan diriwayatkan juga darinya radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk membaca Al-Mu’awwidzat (surah-surah perlindungan) setelah setiap shalat.”
Keutamaan dan Karakteristik Surah Al-Mu’awwidzat:
1- Dianjurkan membacanya setelah setiap shalat: Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk membaca surah-surah mu’awwidzat (surah-surah perlindungan) setelah setiap shalat.”
2- Tidak ada yang diturunkan seperti Al-Mu’awwidzat dalam Taurat, Injil, maupun Al-Furqan: Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu berkata: “…Aku bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau berkata kepadaku: ‘Wahai Uqbah bin Amir, maukah aku ajarkan kepadamu surah-surah yang tidak diturunkan di dalam Taurat, Zabur, Injil, maupun Al-Furqan (Al-Qur’an) yang seperti mereka? Janganlah datang malam hari kecuali engkau membacanya: Qul Huwallahu Ahad (Surah Al-Ikhlas), Qul A’udzu bi Rabbil Falaq (Surah Al-Falaq), dan Qul A’udzu bi Rabbin Nas (Surah An-Nas).’ Uqbah berkata: ‘Tidak datang malam hari kepadaku kecuali aku membacanya, dan sudah menjadi kewajibanku untuk tidak meninggalkannya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkannya kepadaku.'”
3- Barangsiapa membaca Al-Mu’awwidzat tiga kali di pagi dan sore hari, maka cukup baginya dari segala sesuatu: Dari Abdullah bin Khubaib radhiyallahu ‘anhu berkata: “Kami keluar pada malam yang hujan dan sangat gelap mencari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau shalat bersama kami. Kemudian aku menemukannya dan beliau berkata: ‘Bacalah.’ Aku tidak mengucapkan apapun, kemudian beliau berkata lagi: ‘Bacalah.’ Aku tetap tidak mengucapkan apapun, kemudian beliau berkata lagi: ‘Bacalah.’ Aku bertanya: ‘Apa yang harus aku baca?’ Beliau menjawab: ‘Bacalah Qul Huwallahu Ahad dan dua surah mu’awwidzat (Al-Falaq dan An-Nas) di waktu sore dan pagi hari sebanyak tiga kali, itu akan mencukupimu dari segala sesuatu.'”
4- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sakit, beliau meruqyah dirinya dengan Al-Mu’awwidzat: Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sakit, beliau membaca surah-surah mu’awwidzat untuk dirinya sendiri dan meniupkannya. Ketika sakitnya semakin parah, aku yang membacakannya untuk beliau dan mengusapkan dengan tangannya dengan harapan mendapatkan keberkahannya.”
5- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dengan Al-Mu’awwidzat ketika hendak tidur: Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak tidur setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya, kemudian meniupkan keduanya dan membaca di dalamnya: Qul Huwallahu Ahad, Qul A’udzu bi Rabbil Falaq, dan Qul A’udzu bi Rabbin Nas. Kemudian beliau mengusapkan kedua tangannya ke seluruh tubuhnya semampunya, dimulai dari kepala dan wajahnya serta bagian depan tubuhnya. Beliau melakukan hal itu sebanyak tiga kali.”
6- Ayat-ayat dalam surah Al-Falaq dan An-Nas tidak pernah terlihat yang sepertinya dalam apa yang diturunkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidakkah engkau melihat ayat-ayat yang diturunkan malam ini yang tidak pernah terlihat yang sepertinya sama sekali: Qul A’udzu bi Rabbil Falaq dan Qul A’udzu bi Rabbin Nas.”
7- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan untuk membacanya bersama surah An-Nas ketika beliau disihir: Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu berkata: “Seorang laki-laki Yahudi menyihir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau sakit. Kemudian Jibril ‘alaihissalam mendatanginya dengan membawa dua surah mu’awwidzat (Al-Falaq dan An-Nas) dan berkata: ‘Sesungguhnya seorang laki-laki dari Yahudi telah menyihirmu, dan sihir itu berada di sumur fulan.’ Lalu beliau mengutus Ali, maka ia datang membawanya (sihir tersebut). Kemudian beliau memerintahkannya untuk melepaskan ikatan-ikatan dan membaca ayat. Maka Ali pun membaca sambil melepaskan ikatan-ikatan itu hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit seakan-akan dilepaskan dari ikatannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan apapun kepada orang Yahudi itu tentang apa yang telah ia lakukan dan tidak juga menampakkannya di wajahnya.”
Keterangan tentang Makkiyah dan Madaniyah:
Surah Al-Falaq diperselisihkan; ada yang berpendapat bahwa ia adalah Makkiyah (diturunkan di Mekah), dan ada pula yang berpendapat bahwa ia adalah Madaniyah (diturunkan di Madinah).
Tujuan Surah:
Di antara tujuan terpenting dari surah ini adalah: Memohon perlindungan dari semua jenis kejahatan secara umum maupun khusus.
Topik-topik Surah:
Di antara topik-topik terpenting yang terkandung dalam surah ini adalah: Memohon perlindungan kepada Allah dari berbagai kejahatan, waktu-waktu di mana kejahatan sering terjadi, serta dari kejahatan para tukang sihir dan orang-orang yang dengki.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِۙ ١ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَۙ ٢ وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ اِذَا وَقَبَۙ ٣ وَمِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِۙ ٤ وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ اِذَا حَسَدَ ࣖ ٥ ﴾
Kata-kata yang Tidak Umum:
- Al-Falaq: Yaitu subuh yang membelah kegelapan. Asal kata (falaq) menunjukkan celah pada sesuatu.
- Ghasiqin idza waqab: Yaitu malam yang gelap ketika masuk dan kegelapannya menjadi pekat. Asal kata (ghasaq) menunjukkan kegelapan, dan asal kata (waqab) menunjukkan sesuatu yang tersembunyi.
- An-Naffatsati fil ‘uqad: Yaitu para penyihir wanita yang meniupkan (mantra) pada ikatan-ikatan tali ketika mereka memantrainya. An-nafts (tiupan): tiupan; ada yang mengatakan dengan air liur, ada pula yang mengatakan tanpa air liur. Asal kata (nafats) menunjukkan keluarnya sesuatu dari mulut, dan asal kata (‘aqd) menunjukkan pengikatan.
Makna Keseluruhan:
Allah Ta’ala membuka surah yang mulia ini dengan firman-Nya: Katakanlah -wahai Muhammad- dengan memohon perlindungan hanya kepada Allah: “Aku berlindung dan meminta perlindungan kepada Pencipta subuh yang membelah kegelapan, dari kejahatan setiap makhluk, dari kejahatan malam ketika masuk dan kegelapannya menjadi pekat, dari tanda-tandanya: bulan, dari kejahatan para penyihir wanita yang meniupkan (mantra) pada ikatan-ikatan tali saat melakukan sihir, dan dari kejahatan orang yang dengki ketika ia mendengki.”
Tafsir Ayat-ayat:
Qul a’udzu bi rabbil falaq (1).
Sebab Turunnya: Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu berkata: “Seorang laki-laki dari Yahudi menyihir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau sakit. Kemudian Jibril mendatanginya dan menurunkan kepadanya dua surah mu’awwidzat (Al-Falaq dan An-Nas) dan berkata: ‘Sesungguhnya seorang laki-laki dari Yahudi telah menyihirmu, dan sihir itu berada di sumur fulan.’ Lalu beliau mengutus Ali, maka ia datang membawanya (sihir tersebut). Kemudian beliau memerintahkannya untuk melepaskan ikatan-ikatan dan membaca ayat. Maka Ali pun membaca sambil melepaskan ikatan-ikatan itu hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit seakan-akan dilepaskan dari ikatannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan apapun kepada orang Yahudi itu tentang apa yang telah ia lakukan dan tidak juga menampakkannya di wajahnya!”
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Seorang Yahudi dari Bani Zuraiq yang bernama Labid bin Al-A’sham telah menyihir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa seolah-olah telah melakukan sesuatu padahal beliau tidak melakukannya. Sampai pada suatu hari atau suatu malam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, kemudian berdoa lagi, lalu berdoa lagi, kemudian beliau berkata: ‘Wahai Aisyah, tahukah engkau bahwa Allah telah memberikan fatwa kepadaku mengenai apa yang aku minta fatwa tentangnya? Telah datang kepadaku dua orang, salah satunya duduk di dekat kepalaku dan yang lainnya di dekat kakiku. Kemudian orang yang berada di dekat kepalaku berkata kepada yang berada di dekat kakiku, atau yang berada di dekat kakiku berkata kepada yang berada di dekat kepalaku: Apa penyakit orang ini? Ia menjawab: Ia terkena sihir. Ia bertanya: Siapa yang menyihirnya? Ia menjawab: Labid bin Al-A’sham. Ia bertanya: Dengan apa? Ia menjawab: Dengan sisir dan rambut rontok. Ia berkata: Dan seludang kurma jantan. Ia bertanya: Di mana itu berada? Ia menjawab: Di sumur Dzi Arwan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi sumur tersebut bersama beberapa sahabatnya, kemudian beliau berkata: ‘Wahai Aisyah, demi Allah, airnya seakan-akan rendaman pacar (henna), dan pohon kurmanya seakan-akan kepala-kepala setan.’ Aku bertanya: ‘Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak membakarnya?’ Beliau menjawab: ‘Tidak, adapun aku, Allah telah menyembuhkanku, dan aku tidak ingin menimbulkan kejahatan kepada manusia. Maka aku memerintahkan agar dikuburkan.'”
Qul a’udzu bi rabbil falaq (1). Yaitu: Katakanlah -wahai Muhammad- dengan memohon perlindungan hanya kepada Allah: “Aku berlindung dan meminta perlindungan kepada Pencipta subuh yang membelah kegelapan.” Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Yang menyingsingkan pagi” [Al-An’am: 96].
Dari Zirr bin Hubaisy berkata: “Aku bertanya kepada Ubay bin Ka’ab tentang Al-Mu’awwidzatain (dua surah perlindungan)? Ia menjawab: ‘Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: Dikatakan kepadaku (oleh Allah), maka aku mengatakannya. Maka kami pun mengatakan sebagaimana yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.'”
Min syarri ma khalaq (2). Yaitu: Aku berlindung dan meminta perlindungan kepada Allah dari kejahatan setiap makhluk yang memiliki kejahatan; dari golongan manusia, jin, hewan, angin, dan lainnya.
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari jin dan mata manusia, hingga turunlah dua surah mu’awwidzatain. Ketika keduanya turun, beliau mengambil keduanya dan meninggalkan yang lainnya.”
Dari Khaulah binti Hakim As-Sulamiyyah radhiyallahu ‘anha berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa singgah di suatu tempat lalu mengucapkan: ‘Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan semua yang diciptakan-Nya’, maka tidak ada sesuatu pun yang akan membahayakannya hingga ia pergi dari tempatnya itu.”
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: ‘Wahai Rasulullah, betapa menderitanya aku karena kalajengking yang menyengatku semalam!’ Beliau bersabda: ‘Adapun jika engkau mengucapkan ketika sore hari: Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan semua yang diciptakan-Nya, niscaya ia tidak akan membahayakanmu.'”
Wa min syarri ghasiqin idza waqab (3). Yaitu: Aku berlindung kepada Allah dari kejahatan malam ketika masuk dan kegelapannya menjadi pekat, dan aku berlindung kepada Allah dari tanda-tandanya yaitu bulan.
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Laksanakanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam” [Al-Isra’: 78].
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ke arah bulan lalu bersabda: ‘Wahai Aisyah, berlindunglah kepada Allah dari kejahatan ini; karena inilah ghasiq (yang gelap) apabila ia datang (waqab).'”
Wa min syarrin-naffatsati fil ‘uqad (4).
Kesesuaian ayat ini dengan ayat sebelumnya: Kejahatan para penyihir wanita yang meniupkan pada ikatan-ikatan dikaitkan dengan kejahatan malam; karena malam adalah waktu di mana para penyihir melakukan tipu daya mereka agar tidak ada yang melihat mereka.
Wa min syarrin-naffatsati fil ‘uqad (4). Yaitu: Aku berlindung kepada Allah dari kejahatan para penyihir wanita yang meniupkan (mantra) pada ikatan-ikatan tali dan yang serupa dengannya; sehingga tercapai apa yang mereka inginkan dari sihir.
Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan mereka tidak akan dapat memberi mudarat kepada seorang pun dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah” [Al-Baqarah: 102].
وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ (5)
Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Keburukan pendengki dihubungkan dengan keburukan penyihir yang terhubung dengan keburukan malam; karena ada hubungan langsung antara keduanya, dan ada hubungan tidak langsung dengan yang lainnya; karena di antara hal-hal yang mendorong seorang pendengki untuk menyakiti yang didengki adalah keinginannya untuk menyebabkan bahaya; dengan anggapan bahwa sihir dapat menghilangkan nikmat yang ia dengki darinya, dan karena meluapnya perasaan dengki sering terjadi pada waktu malam; karena malam adalah waktu kesendirian, dan munculnya pikiran-pikiran jiwa, dan merenungkan keadaan yang meliputi pendengki dan yang didengki. Juga, ketika yang terbesar yang mendorong sihir dan bentuk lain dari menyakiti orang: dengki, dengan kesamaan keduanya dalam pengaruh tersembunyi pada keadaan-dengan izin Allah Ta’ala-; Allah Azza wa Jalla berfirman: وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ (5). Artinya: dan aku berlindung kepada Allah dari kejahatan setiap pendengki dari kalangan manusia dan jin yang berharap hilangnya nikmat Allah dari orang lain, ketika ia mendengki dan berniat buruk kepadanya dengan mata jahatnya, atau dengan perkataannya atau perbuatannya. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: ((Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit, Jibril meruqyahnya, ia berkata: “Dengan nama Allah yang menyembuhkanmu, dan dari setiap penyakit menyembuhkanmu, dan dari kejahatan pendengki ketika ia mendengki, dan kejahatan setiap pemilik mata”)).
Faedah ilmiah dan kelembutan:
1- Firman Allah Ta’ala: قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ * مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ * وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ * وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ * وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ di dalamnya terdapat anjuran untuk berlindung dari apa yang disebutkan di dalamnya.
2- Dalam al-Mu’awwidzatain (dua surat perlindungan) terdapat perlindungan dari segala yang dibenci secara umum dan terperinci; karena berlindung dari kejahatan apa yang diciptakan mencakup semua kejahatan yang dimintakan perlindungan darinya, baik dalam tubuh maupun ruh, dan berlindung dari kejahatan yang gelap -yaitu malam- dan tandanya -yaitu bulan- mencakup perlindungan dari kejahatan yang menyebar di dalamnya dari jiwa-jiwa jahat yang cahaya siang menghalangi mereka dari penyebaran, maka ketika malam gelap menyelimuti mereka, mereka menyebar dan berbuat kerusakan, dan berlindung dari kejahatan peniup-peniup pada ikatan-ikatan mencakup perlindungan dari kejahatan tukang sihir wanita dan sihir mereka, dan berlindung dari kejahatan pendengki mencakup perlindungan dari jiwa-jiwa jahat yang menyakiti dengan kedengkian dan pandangan mereka. Dan surat kedua mencakup perlindungan dari kejahatan setan-setan dari kalangan manusia dan jin; maka kedua surat tersebut telah mengumpulkan perlindungan dari semua kejahatan, dan keduanya memiliki peran yang besar dalam menjaga dan melindungi dari kejahatan sebelum terjadi; oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu untuk membaca keduanya setelah setiap shalat, dan dalam hal ini terdapat rahasia besar dalam mencegah kejahatan dari satu shalat ke shalat lainnya, dan beliau bersabda: ((Tidak ada yang berlindung dengan sesuatu yang seperti keduanya)), dan telah disebutkan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah disihir, dan Jibril turun kepadanya dengan kedua surat tersebut, maka setiap kali beliau membaca satu ayat dari keduanya, terlepas satu ikatan, sampai terlepas semua ikatan, dan seakan-akan dilepas dari belenggu.
3- Allah Ta’ala berfirman: قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ * مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ * وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ * وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ * وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ Allah Azza wa Jalla menyebutkan yang gelap ketika masuk, peniup-peniup pada ikatan-ikatan, dan pendengki ketika mendengki; karena semua cobaan dalam ketiga keadaan ini tersembunyi, malam adalah penutup dan selubung. وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى [al-Lail: 1] kejahatan tersembunyi di dalamnya dan tidak diketahui. النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ juga sihir tersembunyi yang tidak diketahui. حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ orang yang menimpakan ‘ain (mata) juga tersembunyi, ‘ain datang dari seseorang yang kamu kira adalah orang yang paling mencintaimu dan kamu adalah orang yang paling ia cintai, namun ia tetap menimpakan ‘ain kepadamu; karena alasan ini Allah mengkhususkan tiga hal ini; yang gelap ketika masuk, peniup-peniup pada ikatan-ikatan, dan pendengki ketika mendengki, jika tidak maka semua ini termasuk dalam firman-Nya: مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. Dan dikatakan: makna berlindung dari yang gelap, peniup-peniup, dan pendengki setelah firman-Nya: مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ -meskipun itu umum mencakup semua yang dimintakan perlindungan darinya- adalah sebagai peringatan bahwa kejahatan-kejahatan ini adalah jenis-jenis kejahatan yang paling besar.
4- Allah Ta’ala berfirman: قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ * مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ * وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ * وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ * وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ
Intisari dari surat yang agung ini dalam maknanya yang paling indah dan mulia adalah berlindung kepada Allah -dengan menyebut nama-Nya “Rabb” yang menunjukkan kebaikan dan pendidikan dengan mendatangkan nikmat dan menolak bencana- dari kejahatan apa yang diciptakan, dan dari sihir dan dengki.
5- Allah Ta’ala berfirman: قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ * مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ * وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ * وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ * وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ
Urutan hal-hal yang dimintakan perlindungan dalam surat ini berada dalam urutan yang sempurna, beralih dari yang paling umum, paling tinggi, dan paling jauh kepada yang paling khusus, paling dekat, dan paling rendah, maka dijadikan empat bagian:
Pertama: Dari kejahatan makhluk-makhluk secara umum.
Kedua: Kejahatan yang gelap ketika masuk; maka termasuk di dalamnya apa yang berpengaruh dari alam atas terhadap alam bawah dari malam, dan apa yang ada di dalamnya dari bintang-bintang seperti Tsuraya dan kekuasaannya yaitu bulan, dan termasuk di dalamnya sihir perpaduan yang merupakan sihir tertinggi dan termulia.
Ketiga: Kejahatan peniup-peniup pada ikatan-ikatan, yaitu para tukang sihir wanita.
Keempat: Pendengki, yaitu jiwa-jiwa yang membahayakan karena kebodohan; maka dengan demikian mencakup semua sebab-sebab kejahatan.
6- Dalam firman Allah Ta’ala: قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ terdapat rahasia dalam berlindung kepada Tuhan Al-Falaq (subuh) di tempat ini; karena falaq adalah subuh yang merupakan permulaan munculnya cahaya, dan ia yang mengusir pasukan kegelapan, dan pasukan para perusak di malam hari, sehingga setiap yang jahat dan setiap perusak dan setiap pencuri dan setiap penyamun kembali ke lubang atau tempat berlindung atau gua, dan hewan-hewan berbisa kembali ke lubang-lubang mereka, dan setan-setan yang tersebar di malam hari kembali ke tempat-tempat dan kediaman mereka; maka Allah Ta’ala memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berlindung kepada Tuhan cahaya yang mengalahkan kegelapan dan menghilangkannya, dan mengalahkan pasukan dan tentaranya; oleh karena itu Allah Subhanahu menyebutkan bahwa Dia mengeluarkan hamba-hamba-Nya dari kegelapan menuju cahaya, dan membiarkan orang-orang kafir dalam kegelapan kekufuran mereka; Allah Ta’ala berfirman: اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آَمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ [al-Baqarah: 257].
7- Dalam firman Allah Ta’ala: قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ dan firman-Nya: قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ [an-Nas: 1] ada pertanyaan: Bagaimana pelaksanaan perintah ini dengan lafaz perintah dan yang diperintahkan, dan diketahui bahwa jika dikatakan: Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”, dan Katakanlah: “Maha Suci Allah”; maka pelaksanaannya adalah dengan mengatakan: “Segala puji bagi Allah”, dan “Maha Suci Allah”, dan tidak mengatakan: “Katakanlah Maha Suci Allah”.
Jawaban: Ini adalah pertanyaan yang diajukan oleh Ubay bin Ka’b kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tepat sama, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawabnya; di mana beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ((Telah dikatakan kepadaku, maka aku katakan)). Dan di bawah rahasia ini adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memiliki peran dalam Al-Qur’an kecuali menyampaikannya, bukan bahwa beliau yang menciptakannya dari dirinya sendiri, tetapi beliau adalah penyampai Al-Qur’an dari Allah, dan Allah telah berfirman kepadanya: قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ maka penyampaian yang sempurna mengharuskan beliau untuk mengatakan: قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ sebagaimana Allah katakan, dan ini adalah makna yang ditunjukkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabdanya: ((Telah dikatakan kepadaku, maka aku katakan)), artinya: bahwa aku bukanlah yang memulai, tetapi aku adalah penyampai, aku katakan sebagaimana dikatakan kepadaku, dan aku sampaikan firman Tuhanku sebagaimana diturunkan kepadaku, dan dalam hal ini terdapat bantahan terhadap golongan Mu’tazilah dan Jahmiyyah dan saudara-saudara mereka dari orang-orang yang mengatakan: Al-Qur’an berbahasa Arab ini dan susunan ini adalah perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau mulai! Maka dalam hadits ini terdapat bantahan yang paling jelas untuk pendapat ini, dan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan perkataan yang diperintahkan untuk disampaikan sesuai dengan caranya dan lafaznya, sampai-sampai ketika dikatakan kepadanya: “Katakanlah”, beliau mengatakan: “Katakanlah”; karena beliau adalah penyampai murni, dan tidak ada kewajiban bagi Rasul kecuali menyampaikan.
8- Dalam Surat Al-Falaq terdapat perlindungan dari kejahatan makhluk secara umum dan khusus; oleh karena itu dikatakan di dalamnya: “Dengan Tuhan Yang Menguasai Subuh”. Sesungguhnya Yang Membelah fajar dengan cahaya akan menghilangkan kejahatan dalam kegelapan dengan kebaikan yang ada dalam cahaya-Nya. Dan Yang Membelah biji dan benih setelah keduanya terbentuk akan menghilangkan apa yang ada dalam ikatan-ikatan peniup; karena membelah biji dan benih itu lebih besar daripada melepaskan ikatan-ikatan peniup. Demikian pula dengan kedengkian yang berasal dari kesempitan dan kekikiran manusia sehingga dadanya tidak lapang terhadap nikmat Allah; maka Tuhan Yang Menguasai Subuh akan menghilangkan apa yang terjadi akibat kesempitan dan kekikiran orang yang dengki. Dan Dia, Maha Suci, tidak membelah sesuatu kecuali dengan kebaikan. Dia adalah Yang Membelah fajar dengan cahaya yang memberi petunjuk dan pelita yang bersinar terang yang dengannya terdapat kebaikan bagi hamba-hamba-Nya. Dan Dia adalah Yang Membelah biji dan benih dengan berbagai jenis buah-buahan dan makanan yang merupakan rezeki bagi manusia dan hewan mereka. Manusia membutuhkan manfaat dari petunjuk dan rezeki, dan ini dihasilkan dengan pembelahan. Tuhan yang telah membelah untuk manusia apa yang mendatangkan manfaat bagi mereka dimintai perlindungan dari apa yang membahayakan manusia. Maka diminta dari-Nya kesempurnaan nikmat-Nya dengan menghindarkan gangguan dari hamba-Nya yang telah Dia mulai dengan pemberian nikmat kepadanya. Pembelahan sesuatu dari sesuatu adalah bukti kesempurnaan kekuasaan, dan mengeluarkan sesuatu dari lawannya seperti mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan yang mati dari yang hidup, ini adalah jenis pembelahan; maka Dia, Maha Suci, mampu menolak lawan yang membahayakan dengan lawan yang bermanfaat.
9- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dari kejahatan apa yang Dia ciptakan” terdapat bantahan terhadap orang yang mengatakan: “Sesungguhnya Allah tidak menciptakan kejahatan!”
10- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dari kejahatan apa yang Dia ciptakan” terdapat pertanyaan tentang penggabungan dengan sabda Nabi ﷺ: “Dan kejahatan tidak dinisbatkan kepada-Mu”? Jawabannya: Bahwa perbedaan di antara keduanya jelas; karena firman Allah Ta’ala: “Dari kejahatan apa yang Dia ciptakan” menyandarkan kejahatan kepada makhluk, adapun kepada Allah maka kejahatan tidak disandarkan. Tidak diragukan bahwa Allah-lah yang telah menentukan kejahatan, tetapi Dia menentukan kejahatan dalam makhluk-Nya. Adapun penentuan-Nya terhadap kejahatan ini adalah untuk hikmah yang agung yang mengakibatkan maslahat yang menjadikannya tidak dibenci. Tetapi ada perbedaan antara objek, tindakan, dan pelaku; pelakunya adalah Allah Azza wa Jalla, dan Dia-lah Yang Menentukan, dan ini tidak diragukan kita mencintai-Nya dalam segala keadaan, dan perbuatan-Nya juga baik dalam segala keadaan. Adapun objek-Nya, di dalamnya ada kebaikan dan kejahatan. Kejahatan tidak disandarkan kepada Tuhan Ta’ala baik sebagai sifat maupun perbuatan, dan tidak dinamakan dengan nama-Nya dengan cara apapun, tetapi masuk dalam objek-objek-Nya melalui keumuman. Dan kejahatan dalam ayat disandarkan kepada makhluk yang merupakan objek, bukan kepada penciptaan Tuhan Ta’ala yang merupakan perbuatan dan pembentukan-Nya; karena tidak ada kejahatan di dalamnya dengan cara apapun; kejahatan tidak masuk dalam sifat-sifat-Nya atau perbuatan-Nya, sebagaimana tidak menyentuh zat-Nya, Maha Suci dan Maha Tinggi; karena zat-Nya memiliki kesempurnaan mutlak yang tidak ada kekurangan di dalamnya dengan cara apapun, dan sifat-sifat-Nya juga memiliki kesempurnaan mutlak dan keagungan yang sempurna, dan tidak ada cacat atau kekurangan di dalamnya dengan cara apapun, dan demikian pula perbuatan-Nya semuanya adalah kebaikan murni, tidak ada kejahatan di dalamnya sama sekali.
11- Allah Ta’ala berfirman: “Dari kejahatan apa yang Dia ciptakan” yaitu: dari kejahatan semua makhluk, termasuk diri sendiri; karena jiwa selalu memerintahkan kepada keburukan, maka ketika kamu mengatakan: “Dari kejahatan apa yang Dia ciptakan”, maka yang pertama masuk di dalamnya adalah dirimu sendiri.
12- Allah Ta’ala memerintahkan untuk berlindung “dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita”, yaitu malam ketika gelap; karena pada saat itu menyebarlah setan-setan dari jin dan manusia. Dan berlindung dari bulan karena ia adalah tanda malam, dan di dalamnya ada isyarat bahwa kejahatan malam yang menakutkan tidak tertolak dengan bersinarnya bulan di dalamnya, dan tidak menjadikannya seperti siang, bahkan tetap dimintakan perlindungan darinya meskipun terang bulan.
13- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan dari kejahatan peniup-peniup pada buhul-buhul” terdapat dalil tentang pengaruh sihir, dan bahwa sihir memiliki hakikat nyata. Sekelompok ahli kalam dari Mu’tazilah dan lainnya telah mengingkari hal ini, mereka berkata: “Sesungguhnya sihir sama sekali tidak memiliki pengaruh; baik dalam menyebabkan penyakit, kematian, melepaskan ikatan, atau mengikat!” Mereka berkata: “Itu hanyalah khayalan bagi mata yang melihat, tidak memiliki hakikat selain itu!” Ini bertentangan dengan riwayat-riwayat yang mutawatir dari para sahabat dan salaf, serta yang disepakati oleh para fuqaha, ahli tafsir, ahli hadits, dan ahli tasawuf yang memiliki pengetahuan mendalam, juga yang diketahui oleh umumnya orang berakal. Sihir yang memengaruhi penyakit, keberatan, pelepasan dan pengikatan, cinta dan benci, menghiasi dan efek lainnya: ada dan diketahui oleh kebanyakan orang, bahkan banyak dari mereka yang mengetahuinya secara langsung karena pernah terkena sihir. Firman Allah Ta’ala: “Dan dari kejahatan peniup-peniup pada buhul-buhul” merupakan dalil bahwa tiupan ini membahayakan orang yang terkena sihir meskipun ia tidak hadir. Jika bahaya hanya terjadi melalui kontak fisik langsung – seperti yang dikatakan mereka – maka tiupan dan para peniup tidak akan memiliki kejahatan yang perlu berlindung darinya. Selain itu, jika tukang sihir mampu menyihir pandangan semua orang sehingga mereka melihat sesuatu berbeda dari kenyataannya, padahal ini adalah perubahan dalam indra mereka, lalu apa yang bisa mencegah pengaruhnya dalam mengubah beberapa sifat, kekuatan, dan tabiat mereka? Apa perbedaan antara perubahan dalam penglihatan dengan perubahan sifat lain dari sifat-sifat jiwa dan tubuh? Jika dia dapat mengubah perasaan seseorang hingga melihat yang diam menjadi bergerak, yang bersambung menjadi terpisah, yang mati menjadi hidup, maka apa yang mustahil baginya untuk mengubah sifat-sifat jiwa sehingga menjadikan yang dicintai menjadi dibenci, dan yang dibenci menjadi dicintai, serta pengaruh-pengaruh lainnya?! Jadi, sihir memiliki hakikat yang bahayanya ditakuti, dan kita berlindung kepada Allah darinya dan dari pelakunya.
14- Dalam firman Allah Ta’ala: “peniup-peniup pada buhul-buhul” terdapat pertanyaan: Bahwa sihir bisa dilakukan oleh laki-laki dan perempuan, mengapa permintaan perlindungan hanya dikhususkan dari perempuan, bukan laki-laki? Jawabannya: Bahwa “an-naffatsat” (para peniup) di sini adalah ruh-ruh dan jiwa-jiwa yang meniup, bukan wanita-wanita yang meniup – menurut salah satu pendapat dalam tafsir; karena pengaruh sihir berasal dari jiwa-jiwa yang buruk dan ruh-ruh yang jahat, dan kekuatannya tampak darinya; oleh karena itu disebutkan “an-naffatsat” di sini dengan lafaz mu’annats (feminin) bukan mudzakkar (maskulin). Atau: digunakan sifat mu’annats karena pada umumnya di kalangan Arab yang melakukan sihir adalah para wanita; karena wanita mereka tidak memiliki kesibukan setelah menyiapkan kebutuhan makanan, air, dan kebersihan; oleh karena itu mereka lebih banyak menggeluti hal-hal remeh seperti sihir, perdukunan, dan sejenisnya, sehingga khayalan-khayalan batil menyebar di antara mereka.
15- Firman Allah Ta’ala: “Dan dari kejahatan pendengki apabila dia dengki” Ibnu Abbas dan Atha’ berkata: “(Maksudnya) dari jiwa dan mata anak Adam”; ini menunjukkan bahwa ‘ain (mata yang dengki/sihir mata) itu nyata.
16- Firman Allah Ta’ala: “Dan dari kejahatan pendengki apabila dia dengki” Pendengki adalah orang yang menginginkan hilangnya nikmat dari orang yang didengki, sehingga ia berusaha menghilangkannya dengan berbagai cara yang mampu ia lakukan; maka diperlukan perlindungan kepada Allah dari kejahatannya dan menggagalkan tipu dayanya. Surah ini mencakup permintaan perlindungan dari semua jenis kejahatan, baik secara umum maupun khusus.
17- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dan dari kejahatan pendengki apabila dia dengki” disebutkan pendengki dan bukan orang yang mengenakan ‘ain (mata dengki); karena istilah pendengki lebih umum. Setiap orang yang mengenakan ‘ain pasti pendengki, namun tidak setiap pendengki mengenakan ‘ain. Jadi ketika meminta perlindungan dari kejahatan hasad (dengki), termasuk di dalamnya ‘ain. Ini termasuk keluasan Al-Qur’an, kemukjizatan, dan kebalaghahannya.
18- Allah Ta’ala berfirman: “Dan dari kejahatan pendengki apabila dia dengki.” Sebagian ahli hikmah berkata: Orang yang dengki menentang Tuhannya dari lima segi:
Pertama: Dia membenci setiap nikmat yang tampak pada orang lain.
Kedua: Dia tidak puas dengan pembagian Tuhannya, seolah-olah dia berkata: “Mengapa Engkau membagi dengan pembagian ini?”
Ketiga: Dia menentang perbuatan Allah, yaitu: karunia Allah diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki, sedangkan dia kikir dengan karunia Allah.
Keempat: Dia menghinakan para wali Allah, atau menginginkan kehinaan mereka dan hilangnya nikmat dari mereka.
Kelima: Dia membantu musuhnya, yaitu iblis.
Telah dikatakan: Tidak ada kejahatan yang lebih berbahaya daripada hasad (dengki); karena orang yang dengki akan menerima lima hukuman, sebelum kejahatan itu menimpa orang yang didengki:
Pertama: Kesedihan yang tidak berakhir. Kedua: Musibah yang tidak mendapatkan pahala. Ketiga: Celaan yang tidak mendapatkan pujian. Keempat: Mendapat kemurkaan Tuhan. Kelima: Pintu-pintu taufik ditutup baginya.
19- Allah Ta’ala berfirman: “Dan dari kejahatan pendengki apabila dia dengki.” Kejahatan dan bahaya pendengki hanya terjadi ketika dia melaksanakan hasadnya. Pada saat itulah dia membahayakan dengan perkataannya, perbuatannya, atau dengan mengenakan ‘ain (mata dengki); karena mata orang yang dengki itu mematikan. Adapun jika dia tidak melaksanakan hasadnya dan tidak bertindak sesuai dengannya, maka kejahatannya lemah. Jadi, pendengki tidak membahayakan kecuali jika hasadnya tampak melalui perbuatan atau perkataan, yaitu ketika hasad mendorongnya untuk menimpakan kejahatan kepada orang yang didengki, sehingga dia mengikuti keburukan-keburukannya dan mencari kesalahan-kesalahannya. Hasad adalah dosa pertama yang digunakan untuk mendurhakai Allah di langit, dan dosa pertama yang digunakan untuk mendurhakai-Nya di bumi; Iblis mendengki Adam, dan Qabil mendengki Habil.
20- Allah Ta’ala berfirman: “Dan dari kejahatan pendengki apabila dia dengki.” Asal hasad adalah membenci nikmat Allah atas orang yang didengki dan berharap hilangnya nikmat tersebut; maka pendengki adalah musuh nikmat. Kejahatan ini berasal dari jiwa pendengki dan sifatnya, bukan sesuatu yang diperoleh dari yang lain, melainkan dari keburukan dan kejahatannya sendiri, berbeda dengan sihir; karena sihir terjadi dengan memperoleh hal-hal lain dan meminta bantuan roh-roh setan. Oleh karena itu – dan Allah lebih mengetahui – Allah menggabungkan dalam surat ini antara kejahatan pendengki dan kejahatan penyihir; karena perlindungan dari kejahatan keduanya mencakup semua kejahatan yang datang dari setan-setan manusia dan jin; hasad berasal dari setan-setan manusia dan jin, dan sihir juga berasal dari kedua jenis tersebut.
21- Firman Allah Ta’ala: “Dan dari kejahatan pendengki apabila dia dengki” mencakup pendengki dari jin dan manusia; karena setan dan kelompoknya mendengki orang-orang beriman atas apa yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya, sebagaimana iblis mendengki bapak kita Adam, dan dia adalah musuh bagi keturunannya, sebagaimana Allah berfirman: “Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka jadikanlah dia musuh(mu)” [Fathir: 6]. Tetapi was-was lebih khusus pada setan-setan jin, dan hasad lebih khusus pada setan-setan manusia, sedangkan was-was mencakup keduanya, dan hasad juga mencakup keduanya. Kedua jenis setan ini adalah pendengki yang membisikkan was-was; maka perlindungan dari kejahatan pendengki mencakup keduanya; Surat ini mencakup perlindungan dari segala kejahatan di dunia.
22- Allah Ta’ala berfirman: “Dan dari kejahatan pendengki apabila dia dengki.” Asal yang mendorong hasad ada dua perkara:
Pertama: Merendahkan orang yang didengki.
Kedua: Kekaguman pendengki terhadap dirinya sendiri.
Balaghah (Keindahan Sastra) Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya” – Khitab (perintah) dengan lafaz “Katakanlah” ditujukan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan karena ini adalah Al-Qur’an, maka khitab kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini mencakup seluruh umat selama tidak ada dalil yang mengkhususkannya untuk beliau; oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan sebagian sahabatnya untuk berlindung dengan surat ini. Bentuk perintah yang ditujukan kepada yang diajak bicara digunakan dalam dua makna khitab: ditujukan kepada orang tertentu – yang mana ini adalah asalnya – dan juga dimaksudkan untuk setiap orang yang layak menerima khitab. Ini adalah salah satu bentuk khitab yang maksudnya ditunjukkan oleh qarinah (indikasi), sehingga termasuk penggunaan kata yang bermakna ganda dalam kedua maknanya. Penggunaan bentuk kata ganti orang pertama dalam kata “a’udzu” (aku berlindung) mengikuti apa yang dimaksudkan dengan bentuk khitab dalam kata “qul” (katakanlah); sehingga ini diperintahkan bagi setiap orang yang ingin berlindung dengannya.
- Lafaz “Rabb” (Tuhan) di sini lebih tepat daripada nama-nama Allah yang lain; karena perlindungan dari bahaya merupakan bentuk tarbiyah (pendidikan/pemeliharaan).
- Dalam menghubungkan perlindungan dengan nama “Rabb” yang disandarkan kepada “al-falaq” (subuh) yang menunjukkan cahaya setelah kegelapan, kelapangan setelah kesempitan, dan pemisahan setelah keterpaduan; terdapat janji mulia akan perlindungan bagi yang meminta perlindungan dari apa yang dia takuti dan penyelamatan darinya, serta penguatan harapannya dengan mengingatkan beberapa contoh serupa, dan dorongan lebih untuk bersungguh-sungguh dan perhatian dalam mengetuk pintu perlindungan kepada Allah Ta’ala.
- “Rabb al-falaq” (Tuhan Yang Menguasai subuh): adalah Allah Subhanahu; karena Dialah yang menciptakan sebab-sebab munculnya subuh. Pengkhususan sifat Allah sebagai Tuhan Yang Menguasai subuh dibandingkan sifat lainnya; karena banyak kejahatan terjadi di malam hari seperti pencuri, binatang buas, binatang beracun, sulitnya perjalanan, sulitnya pertolongan, jauhnya tempat meminta bantuan, dan bertambahnya rasa sakit orang-orang sakit, sampai sebagian orang sesat menganggap malam sebagai tuhan kejahatan. Maknanya: Aku berlindung kepada Pembelah subuh sebagai penyelamat dari kejahatan-kejahatan malam; karena Dia mampu menyelamatkanku di malam hari dari kejahatan sebagaimana Dia menyelamatkan seluruh penduduk bumi dengan menciptakan subuh bagi mereka. Maka Allah disifati dengan sifat yang di dalamnya terdapat persiapan untuk pengabulan doa.
- Diulangnya “min sharri” (dari kejahatan) sebanyak empat kali; karena kejahatan masing-masing berbeda dari yang lainnya. Atau disebutkannya kata “min sharri” empat kali padahal huruf ‘athf (kata penghubung) sudah cukup untuk tidak mengulang kata yang sama; dimaksudkan untuk menekankan doa sebagai cara untuk mendapatkan pengabulan, dan ini termasuk bentuk permohonan sungguh-sungguh, sehingga sesuai dengan gaya bahasa yang panjang.
2- Firman Allah Ta’ala: “dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita” di dalamnya terdapat pengkhususan penyebutan sebagian kejahatan meskipun sudah tercakup dalam yang sebelumnya; karena sangat dibutuhkan perlindungan darinya; karena seringnya terjadi, dan karena ini adalah sebab-sebab dekat yang membahayakan, dan karena menyebutkan secara spesifik apa yang diminta perlindungan darinya lebih menunjukkan perhatian terhadap permintaan perlindungan, dan lebih memungkinkan untuk mendapatkan perlindungan.
Atau manfaat dari pengkhususan ini adalah untuk menunjukkan besarnya kejahatan itu, dan menolak asumsi bahwa tidak ada kejahatan di dalamnya karena tersembunyi, dan bahwa kejahatan itu menimpa manusia tanpa ia sadari, seolah-olah ia ditipu olehnya.
- “Al-Ghasiq” (yang gelap gulita): sifat malam ketika kegelapannya sangat pekat. Dikatakan: “ghasaqa al-layl yaghsiqu” artinya malam menjadi gelap; maka “al-ghasiq” adalah sifat dari sesuatu yang tidak disebutkan (mahdzuf) karena sudah jelas dari makna sifatnya.
- Penyandingan kejahatan kepada malam; karena keterkaitannya dengan terjadinya kejahatan di dalamnya. Dan penggunaan bentuk nakirah (tidak tertentu) pada kata “ghasiq”; karena kejahatan tidak mencakup semua jenis malam, dan tidak pula semua bagiannya. Atau penggunaan bentuk nakirah pada “ghasiq” untuk menunjukkan jenis; karena yang dimaksud adalah jenis malam, dan penggunaan bentuk nakirah pada “ghasiq” dalam konteks doa dimaksudkan untuk keumuman; karena konteks doa sesuai dengan pengumuman.
- Pembatasan itu dengan kondisi “idza waqab” (ketika gelap), yaitu: ketika kegelapan menjadi pekat; karena waktu itu adalah saat yang dimanfaatkan oleh para penjahat dan pelaku kejahatan untuk berbuat kerusakan; karena kebanyakan orang sedang lengah dan tertidur, sehingga kejahatan lebih banyak terjadi pada waktu itu, dan perlindungan dari kejahatan lebih sulit dan lebih berat; maka waktu malam yang paling rawan akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dikhususkan untuk berlindung.
3- Firman Allah Ta’ala: “Dan dari kejahatan wanita-wanita peniup pada buhul-buhul” – Perlindungan diminta dari “an-naffatsat” (para wanita peniup) bukan dari tiupan mereka, tidak dikatakan: “ketika mereka meniup pada buhul-buhul”; untuk menunjukkan bahwa tiupan mereka pada buhul-buhul bukanlah sesuatu yang mendatangkan bahaya dengan sendirinya, namun yang mendatangkan bahaya adalah para wanita peniup itu sendiri, yaitu mereka yang melakukan sihir; karena tukang sihir selalu berusaha untuk tidak meninggalkan apapun yang dapat mewujudkan tujuan perbuatannya kecuali dengan berusaha menyampaikannya.
- Dan “an-naffatsat” (para wanita peniup) disebutkan dalam bentuk ma’rifah (definit) sedangkan yang sebelumnya dan sesudahnya dalam bentuk nakirah (indefinit); karena setiap wanita peniup memiliki kejahatan, sedangkan tidak setiap “ghasiq” (kegelapan) dan “hasid” (pendengki) memiliki kejahatan, atau definisi “an-naffatsat” adalah definisi jenis, yang memiliki makna seperti nakirah; sehingga tidak ada perbedaan dalam makna antara itu dan firman-Nya: “Dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita” [Al-Falaq: 3] dan firman-Nya: “Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki” [Al-Falaq: 5]. Kata “an-naffatsat” dipilih dalam bentuk ma’rifah karena definisi dalam kasus seperti ini menunjukkan bahwa itu adalah realitas yang diketahui oleh pendengar, dan definisi “an-naffatsat” dengan “al” (artikel definit) menunjukkan bahwa mereka sudah dikenal di kalangan orang Arab.
Atau definisi tersebut bisa jadi untuk menunjukkan kekhususan, atau untuk menunjukkan bahwa kejahatan mencakup semua individu mereka, dan mereka benar-benar terlibat di dalamnya.
4- Firman Allah Ta’ala: “Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki” – Penyebutan khusus tentang hasad (dengki); karena itu adalah faktor utama dalam membahayakan manusia, bahkan hewan dan lainnya.
- Pembatasan perlindungan dari kejahatan pendengki dengan waktu “idza hasad” (ketika ia dengki); karena pada saat itulah ia terdorong untuk melakukan kejahatan terhadap orang yang didengki ketika kedengkian bergejolak dalam dirinya, sehingga berbagai tipu daya dan niat untuk menimpakan bahaya mulai bergerak, maka tidak ada bahaya yang ditimbulkan olehnya kepada orang yang didengki sebelum itu, melainkan bahaya itu khusus untuk dirinya sendiri; karena ia sedih melihat kebahagiaan orang lain. Ada juga yang berpendapat: yang dimaksud dengan hasad (dengki) dalam firman-Nya: “idza hasad” adalah kedengkian yang khusus, yaitu yang mencapai tingkat paling parah; sehingga tidak ada masalah dalam pembatasan hasad dengan “hasad”.
- Dalam firman-Nya: “Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita * Dan dari kejahatan wanita-wanita peniup pada buhul-buhul * Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki” [Al-Falaq: 3-5] terdapat keserasian yang indah, di mana dibatasi dengan keterangan waktu dalam firman-Nya: “Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita”, dan dalam firman-Nya: “Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki”, sehingga perlindungan dari kejahatan keduanya hanya terjadi dengan batasan kegelapan yang pekat pada malam, dan terjadinya kedengkian dari pendengki, sedangkan hukum perlindungan dari kejahatan para wanita peniup—yaitu para penyihir—disebutkan secara mutlak dan tidak dikatakan: “ketika mereka meniup” atau “ketika mereka menyihir”, sehingga dibatasi sebagaimana pembatasan yang disebutkan sebelum dan sesudahnya; dan alasan untuk itu: bahwa firman Allah subhanahu dalam surah (Thaha): “Dan tidak akan beruntung tukang sihir itu, dari mana saja ia datang” [Thaha: 69] adalah pernyataan mutlak yang menetapkan ketetapan dan hukum ketetapan atas sifat tercela tersebut, sehingga pembatasan dalam ayat Al-Falaq jika dikatakan: “ketika begini” tidak akan sesuai dengan apa yang disebutkan dalam surah (Thaha) yang berbentuk mutlak, dan sihir adalah kejahatan yang mutlak; maka perlindungan darinya juga disebutkan secara mutlak. Adapun “ghasiq” (kegelapan), itu adalah malam ketika gelap, dan kejahatan darinya bukanlah karena ia malam yang gelap, tetapi karena ia adalah penutup bagi para pelaku kejahatan; mereka tersembunyi dalam kegelapannya dari pandangan manusia, sehingga mereka melakukan kejahatan mereka pada saat itu, maka kejahatan ada di dalamnya bukan berasal darinya, tidakkah kamu lihat bahwa bagi orang-orang baik malam adalah rahmat dan nikmat, demikian juga bagi setiap orang yang tidak mengintainya untuk kejahatan, dan penyebutan malam terulang dalam banyak ayat dalam Kitab Allah dihitung sebagai nikmat Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya, dan ia adalah saudara dari siang dalam hal itu. Kemudian, dari segi ia adalah penutup dan pelindung dari pandangan, maka memungkinkan bagi para pelaku kejahatan apa yang tidak mungkin mereka lakukan di siang hari, sehingga kejahatan mereka menguat ketika kegelapannya memanjang; karena mereka merasa aman dari orang-orang pada saat itu, sehingga jelaslah bahwa ia bukanlah kejahatan karena ia adalah malam, tetapi kejahatan ada di dalamnya dan bersamanya, bukan karena ia malam ataupun darinya, dan apa yang diinginkan oleh para pelaku kejahatan hanya dapat terwujud dalam kegelapannya, maka penisbatan kejahatan kepadanya adalah dengan cara ini, dan penambahan dalam bahasa Arab terjadi dengan adanya hubungan minimal.
- Adapun pendengki, maka sifat yang ada dalam dirinya sebelum dilaksanakan bisa jadi akan diwujudkan sebagai kedengkian, dan bisa jadi akan diwujudkan sebagai ghibthah (keinginan memiliki kebaikan seperti orang lain tanpa menginginkan hilangnya kebaikan tersebut dari orang itu). Oleh karena itu, keberadaannya sebagai hasad (dengki) tidak akan jelas kecuali setelah ia melaksanakannya dan mewujudkannya. Tidakkah kamu melihat kesamaan dari apa yang pertama kali muncul dalam jiwa dari sifat ini? Penjelasannya adalah bahwa setiap orang berakal—karena ia berakal—ketika melihat nikmat pada orang lain baik dalam urusan agama maupun dunia, ia akan kagum dan menginginkannya untuk dirinya sendiri. Jika ia menginginkan hilangnya nikmat tersebut dari orang yang memilikinya, dan ia sendiri yang memilikinya, maka inilah hasad (dengki) yang tercela. Dan jika ia menginginkan yang serupa atau lebih, dengan tetap berharap nikmat tersebut tetap ada pada pemiliknya, maka inilah ghibthah, dan ini adalah sifat orang-orang beriman.
- Telah jelas bahwa hasad (dengki) hanya disebut dengan sifat tersebut ketika muncul dan terjadi dalam bentuk sifat yang tercela, adapun sebelum itu maka tidak ada kejahatan di dalamnya dan ia bukan kejahatan. Ketika keadaan hasad adalah seperti yang telah disebutkan, dan keadaan ghasiq (kegelapan) seperti yang telah dijelaskan sebelumnya; oleh karena itu pembatasan dalam perlindungan dari kejahatan keduanya dibatasi dengan keterangan waktu sehingga dikatakan: “idza waqab” (ketika telah gelap gulita) dan “idza hasad” (ketika ia dengki), dan tidak ada pembatasan dalam perlindungan dari kejahatan para penyihir, dan masing-masing dari itu datang sesuai dengan yang cocok untuknya.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
SURAH AN-NAAS
Perhatian: Setiap kalimat berikut memiliki rujukan ilmiah yang belum diterjemahkan. Bagi yang memerlukan, silakan merujuk langsung ke situs web aslinya dalam bahasa Arab di: https://dorar.net/tafseer/114
Nama-nama Surah:
Surah ini dinamakan “Surah An-Nas”.
Surah ini juga dinamakan “Surah Qul A’udzu bi Rabbin Nas”. Sebagaimana diriwayatkan dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidakkah engkau lihat ayat-ayat yang diturunkan malam ini, yang belum pernah dilihat sesamanya sama sekali, yaitu ‘Qul a’udzu bi rabbil falaq’ (Surah Al-Falaq) dan ‘Qul a’udzu bi rabbin nas’ (Surah An-Nas).”
Surah ini dan Surah Al-Falaq disebut “Al-Mu’awwidzatain” (dua surah perlindungan). Dan bersama dengan Surah Al-Ikhlas, ketiganya disebut “Al-Mu’awwidzat”. Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku: “Telah diturunkan kepadaku ayat-ayat yang belum pernah dilihat sesamanya sama sekali, yaitu Al-Mu’awwidzatain.” Dan juga diriwayatkan darinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk membaca Al-Mu’awwidzat setelah setiap shalat.”
Keutamaan dan Keistimewaan Surah:
1- Dianjurkan membacanya setelah setiap shalat: Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk membaca Al-Mu’awwidzat setelah setiap shalat.”
2- Tidak ada yang diturunkan seperti Al-Mu’awwidzat dalam Taurat, Injil, maupun Al-Furqan (Al-Qur’an): Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “…Aku bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau berkata kepadaku: ‘Wahai Uqbah bin Amir, maukah aku ajarkan kepadamu surah-surah yang tidak diturunkan dalam Taurat, Zabur, Injil, maupun Al-Furqan (Al-Qur’an) yang seperti surah-surah ini? Janganlah berlalu malam bagimu kecuali engkau membacanya pada malam itu: Qul huwa Allahu ahad, Qul a’udzu bi rabbil falaq, dan Qul a’udzu bi rabbin nas.’ Uqbah berkata: ‘Maka tidak berlalu satu malam pun kecuali aku membacanya pada malam itu, dan sudah menjadi kewajibanku untuk tidak meninggalkannya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkannya kepadaku.'”
3- Barangsiapa membaca Al-Mu’awwidzat tiga kali pada pagi dan petang hari, itu akan mencukupinya dari segala sesuatu: Dari Abdullah bin Khubaib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Kami keluar pada malam yang hujan dan sangat gelap untuk mencari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau shalat bersama kami. Lalu aku menemukannya dan beliau berkata: ‘Bacalah.’ Namun aku tidak mengucapkan apa-apa. Kemudian beliau berkata lagi: ‘Bacalah.’ Namun aku tidak mengucapkan apa-apa. Kemudian beliau berkata lagi: ‘Bacalah.’ Aku berkata: ‘Apa yang harus aku baca?’ Beliau menjawab: ‘Bacalah: Qul huwa Allahu ahad dan Al-Mu’awwidzatain ketika engkau berada di sore hari dan di pagi hari sebanyak tiga kali, itu akan mencukupimu dari segala sesuatu.'”
4- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika sakit, beliau meruqyah (menjampi) dirinya sendiri dengan Al-Mu’awwidzat: Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila sakit, beliau membaca Al-Mu’awwidzat untuk dirinya sendiri dan meniupkan, dan ketika sakitnya semakin parah, aku yang membacakannya untuknya dan mengusap dengan tangannya dengan harapan mendapatkan berkahnya.”
5- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dengan Al-Mu’awwidzat ketika hendak tidur: Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila beranjak ke tempat tidurnya setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya, lalu meniupkan padanya dan membaca: Qul huwa Allahu ahad, Qul a’udzu bi rabbil falaq, dan Qul a’udzu bi rabbin nas. Kemudian beliau mengusapkan kedua tangannya ke seluruh tubuhnya yang terjangkau, dimulai dari kepala, wajah, dan bagian depan tubuhnya. Beliau melakukan hal itu sebanyak tiga kali.”
6- Tidak pernah terlihat ayat seperti Surah Al-Falaq dan An-Nas pada apa yang diturunkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidakkah engkau lihat ayat-ayat yang diturunkan malam ini, yang belum pernah dilihat sesamanya sama sekali, yaitu ‘Qul a’udzu bi rabbil falaq’ (Surah Al-Falaq), dan ‘Qul a’udzu bi rabbin nas’ (Surah An-Nas).”
7- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan untuk membacanya bersama Surah Al-Falaq ketika beliau terkena sihir: Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disihir oleh seorang laki-laki Yahudi, lalu beliau sakit. Maka Jibril ‘alaihissalam mendatanginya dengan Al-Mu’awwidzatain (Surah Al-Falaq dan An-Nas), dan berkata: ‘Sesungguhnya seorang laki-laki dari Yahudi telah menyihirmu, dan sihir itu ada di sumur fulan.’ Lalu beliau mengutus Ali, yang kemudian datang membawanya. Beliau memerintahkannya untuk melepaskan ikatan-ikatan dan membaca ayat. Lalu Ali pun membaca dan melepaskan ikatan itu hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri seakan-akan baru terlepas dari ikatan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan apa pun kepada orang Yahudi itu tentang apa yang telah dilakukannya, dan tidak pula memperlihatkan apapun padanya dalam raut wajah beliau.”
Pernyataan tentang Makki dan Madani:
Surah An-Nas terdapat perbedaan pendapat tentangnya; ada yang mengatakan: Makkiyah (diturunkan di Mekkah), dan ada yang mengatakan: Madaniyah (diturunkan di Madinah).
Tujuan Surah:
Di antara tujuan penting surah ini adalah: Memohon perlindungan dari kejahatan yang membisikkan (was-was) dalam hati.
Topik-topik Surah:
Di antara topik-topik penting yang terkandung dalam surah ini adalah: Memohon perlindungan kepada Allah, Tuhan manusia, Raja manusia, dan Sesembahan manusia dari kejahatan setan, yang salah satu sifatnya adalah pembisik yang tersembunyi, yang membisikkan (was-was) ke dalam hati manusia, dan bahwa ia bisa berasal dari golongan jin dan juga bisa dari golongan manusia.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
﴿قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِۙ ١ مَلِكِ النَّاسِۙ ٢ اِلٰهِ النَّاسِۙ ٣ مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ ەۙ الْخَنَّاسِۖ ٤ الَّذِيْ يُوَسْوِسُ فِيْ صُدُوْرِ النَّاسِۙ ٥ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ ࣖ ٦ ﴾
Kata-kata Asing:
Al-Khannas: Yaitu: Setan yang “yakhnis” – artinya: mundur, menyingkir, dan bersembunyi – ketika Allah Azza wa Jalla disebut. Akar kata (khanasa): menunjukkan arti bersembunyi dan menutupi diri.
Makna Keseluruhan:
Allah Ta’ala memulai surah mulia ini dengan firman-Nya: Katakanlah -wahai Muhammad- berlindunglah kepada Allah semata: “Aku berlindung dan memohon perlindungan kepada Tuhan manusia, Raja manusia, Sesembahan manusia yang Haq; dari kejahatan setan yang membisikkan kejahatan dan mundur dari hamba ketika ia mengingat Tuhannya, yang memasukkan bisikan-bisikannya ke dalam dada manusia, dari setan-setan jin dan setan-setan manusia.”
Tafsir Ayat-ayat:
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ (1) [Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan manusia”] Artinya: Katakanlah -wahai Muhammad- berlindunglah kepada Allah semata: “Aku berlindung dan memohon perlindungan kepada Tuhan manusia yang mengatur urusan mereka, dan memperbaiki keadaan mereka.”
مَلِكِ النَّاسِ (2) [Raja manusia] Artinya: Raja seluruh manusia, mereka berada di bawah kekuasaan dan pengaturan-Nya, di bawah kekuatan dan penundukan-Nya, dan perintah serta ketetapan-Nya berlaku pada mereka, bukan yang lain.
إِلَهِ النَّاسِ (3) [Sembahan manusia] Artinya: Sesembahan manusia yang Haq, yang berhak disembah hanya Dia saja, dan setiap yang disembah selain-Nya adalah batil.
مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ (4) [Dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi]
Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Ketika Allah telah menyempurnakan permintaan perlindungan dari semua aspek yang berpusat pada kebaikan atau keagungan, atau penundukan atau ketundukan dan kerendahan hati; Dia menyebutkan sesuatu yang diminta perlindungan darinya, dengan firman-Nya:
مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ (4) [Dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi]
Artinya: Aku berlindung dan memohon perlindungan kepada Tuhan manusia dari kejahatan setan yang membisikkan kejahatan, dan yang pergi dari hamba, mundur dan bersembunyi ketika hamba mengingat Tuhannya.
Sebagaimana Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Iblis berkata: ‘Karena Engkau telah menyesatkanku, aku benar-benar akan menghalangi mereka dari jalan-Mu yang lurus. Kemudian aku akan mendatangi mereka dari depan, dari belakang, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur.'” [Al-A’raf: 16-17]
Dan Allah Subhanahu berfirman: “Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sungguh, Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui. Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa apabila mereka dibayang-bayangi pikiran jahat (berbuat dosa) dari setan, mereka pun segera ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat (kesalahan-kesalahannya). Dan teman-teman mereka (orang kafir dan fasik) membantu setan-setan dalam menyesatkan dan mereka tidak henti-hentinya (menyesatkan).” [Al-A’raf: 200-202]
Dan dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada seorang pun di antara kalian melainkan telah ditugaskan kepadanya pendamping dari jin.” Para sahabat bertanya: “Termasuk engkau, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Termasuk aku, namun Allah telah menolongku mengalahkannya lalu ia masuk Islam, sehingga ia tidak memerintahkanku kecuali kepada kebaikan.”
Dan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Setan mengikat tengkuk kepala salah seorang dari kalian ketika ia tidur dengan tiga ikatan, setiap ikatan ia pukul (sambil berkata): ‘Malam masih panjang, tidurlah!’ Jika ia bangun dan mengingat Allah, terlepaslah satu ikatan. Jika ia berwudhu, terlepaslah satu ikatan lagi. Dan jika ia shalat, terlepaslah seluruh ikatan, sehingga ia menjadi bersemangat dan berjiwa baik, namun jika tidak, ia akan berjiwa buruk dan malas.”
Dan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Apabila diserukan azan untuk shalat, setan lari sambil kentut hingga ia tidak mendengar suara azan. Apabila azan selesai dikumandangkan, ia kembali. Kemudian apabila iqamah dikumandangkan, ia lari lagi. Apabila iqamah selesai, ia kembali lagi; hingga ia membisikkan ke dalam diri seseorang dengan berkata: ‘Ingatlah ini, ingatlah itu’ – tentang hal-hal yang sebelumnya tidak diingatnya – sampai orang itu tidak tahu berapa rakaat yang telah ia lakukan dalam shalatnya!”
الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ (5) [Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia]
Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Ketika Allah telah menyebutkan sifat yang diminta perlindungan darinya, Dia menyebutkan penampakan sifatnya melalui perbuatan, dengan firman-Nya:
الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ (5) [Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia]
Artinya: Yang memasukkan ke dalam dada manusia secara tersembunyi dan berulang-ulang makna-makna yang batil, sehingga ia memperindah kesesatan bagi mereka, mendorong mereka kepada kejahatan, dan menghalangi mereka dari kebaikan.
مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ (6) [Dari (golongan) jin dan manusia]
Kesesuaian ayat dengan ayat sebelumnya: Karena yang mengajarkan keburukan kepada manusia terkadang dari golongan jin dan terkadang dari golongan manusia; Allah menjelaskan tentang pembisik tersebut, sebagai peringatan dari setan-setan manusia sebagaimana peringatan dari setan-setan jin, dengan mendahulukan yang lebih penting dan lebih berbahaya:
مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ (6) [Dari (golongan) jin dan manusia]
Artinya: Aku berlindung kepada Allah dari setan-setan jin dan setan-setan manusia yang membisikkan kejahatan ke dalam dada manusia.
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan demikianlah untuk setiap nabi Kami menjadikan musuh yang terdiri dari setan-setan manusia dan jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan yang indah sebagai tipuan.” [Al-An’am: 112]
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka.” [Al-A’raf: 27]
Dan dari Shafiyyah binti Huyay Radhiyallahu anha, dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya setan mengalir dalam diri anak Adam seperti mengalirnya darah.”
Dan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Setan datang kepada salah seorang dari kalian lalu berkata: ‘Siapa yang menciptakan ini? Siapa yang menciptakan itu?’ hingga ia berkata: ‘Siapa yang menciptakan Tuhanmu?’ Jika sampai pada pertanyaan tersebut, hendaklah ia berlindung kepada Allah dan berhenti (dari pikiran tersebut).”
Manfaat Pendidikan:
1- Firman Allah Ta’ala: قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ * مَلِكِ النَّاسِ * إِلَهِ النَّاسِ * مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ * الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ * مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ mengandung pengajaran kepada kaum muslimin untuk berlindung dengan cara ini, sehingga mereka mendapatkan perlindungan dari bisikan sesuai dengan tingkat kerentanan mereka terhadap bisikan, dan mendapatkan keselamatan sesuai dengan tingkatan kedekatan mereka (kepada Allah).
2- Firman Allah Ta’ala: قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ * مَلِكِ النَّاسِ * إِلَهِ النَّاسِ * مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ * الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ * مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ mengandung celaan terhadap pembisik dan anjuran untuk berlindung dari mereka.
Manfaat Ilmiah dan Kehalusan:
1- Firman Allah Ta’ala: مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ menimbulkan pertanyaan: Tidak tersembunyi adanya kontradiksi antara dua sifat yang diberikan kepada makhluk terkutuk dan jahat ini; karena “al-waswas” adalah yang sering membisikkan untuk menyesatkan manusia, sedangkan “al-khannas” adalah yang sering mundur dan kembali dari menyesatkan manusia?
Jawabannya: Bahwa setiap kondisi memiliki ungkapan yang sesuai. Ia adalah “waswas” (pembisik) ketika hamba lalai dari mengingat Tuhannya, dan “khannas” (yang bersembunyi) ketika hamba mengingat Tuhannya Yang Maha Tinggi. Sebagaimana ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala: “Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Allah Yang Maha Pengasih, Kami biarkan setan menyesatkannya dan menjadi teman karibnya.” [Az-Zukhruf: 36], dan firman-Nya: “Sesungguhnya setan tidak memiliki kekuasaan atas orang-orang yang beriman…” [An-Nahl: 99].
2- Dalam firman Allah Ta’ala: مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ, renungkanlah kebijaksanaan Al-Qur’an yang mulia dan keagungannya, bagaimana Dia menetapkan perlindungan dari kejahatan setan yang disifati sebagai “al-waswas al-khannas” yang membisikkan ke dalam dada manusia, dan tidak mengatakan: “dari kejahatan bisikannya”; agar perlindungan itu mencakup seluruh kejahatannya. Karena firman-Nya: مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ mencakup semua kejahatannya.
3- Dalam firman Allah Ta’ala: الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ, renungkanlah bagaimana penggunaan kata “al-waswas” dalam bentuk berulang, untuk menunjukkan pengulangan bisikan yang sama berkali-kali sampai hamba bertekad untuk melakukannya. Dan penggunaan kata “al-khannas” mengikuti wazan “fa’aal” yang menunjukkan pengulangan jenis perbuatan, karena setiap kali Allah disebut ia bersembunyi, kemudian ketika hamba lalai ia kembali membisikkannya. Maka bentuk kedua kata tersebut sesuai dengan makna keduanya.
4- Allah Azza wa Jalla berfirman: الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ, dan kata ini menggunakan wazan “fa’aal” yang menunjukkan intensitas, bukan “al-khanis” atau “al-munkhanis”; untuk menunjukkan besarnya pelariannya dan kembalinya serta hebatnya ketakutannya ketika Allah disebutkan, dan bahwa itu adalah kebiasaan dan tabiatnya. Bukan berarti hal itu terjadi padanya sesekali ketika Allah disebutkan, tetapi setiap kali Allah disebutkan, ia lari, bersembunyi, dan mundur.
Karena zikir kepada Allah adalah cambuk yang mengekangnya sebagaimana penjahat dan perusak dikekang dengan cambuk yang mencegahnya; seperti cemeti, besi, tongkat dan sejenisnya. Zikir kepada Allah mengekang setan, menyakitinya, dan menyiksanya seperti cemeti dan cambuk yang menyakiti orang yang dipukul dengannya. Oleh karena itu, setan yang menyertai orang beriman menjadi lemah, kurus, dan merana karena disiksa dan dikekang dengan zikir kepada Allah dan ketaatan kepada-Nya.
5- Allah Ta’ala berfirman: “Dari kejahatan (bisikan) setan yang tersembunyi” Dia menggambarkannya dengan sifat yang paling agung, paling jahat, paling kuat pengaruhnya, dan paling umum kerusakannya, yaitu bisikan yang merupakan permulaan dari keinginan. Karena hati awalnya kosong dari kejahatan dan maksiat, lalu setan membisikkan dan memunculkan dosa dalam pikiran, menggambarkannya untuk dirinya, memberinya harapan, dan membuatnya berhasrat; sehingga menjadi nafsu syahwat. Setan menghiasi dan memperindahnya, serta membayangkannya dalam bentuk khayalan yang membuat jiwa cenderung kepadanya; sehingga menjadi keinginan. Kemudian setan terus menggambarkan, membayangkan, memberi harapan, menimbulkan nafsu, dan membuat lupa akan pengetahuan tentang bahayanya, serta menyembunyikan akibat buruknya; sehingga menghalangi antara seseorang dengan pengamatannya. Maka dia tidak melihat kecuali gambaran maksiat dan kenikmatannya saja, dan melupakan apa yang ada di balik itu; sehingga keinginan menjadi tekad yang pasti. Lalu hasrat dalam hati semakin kuat, sehingga hati mengirim pasukan untuk memenuhi permintaan, maka setan mengirimkan bantuan dan pertolongan bersama mereka!
6- Allah Ta’ala berfirman: “Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia.” Bisikan setan dalam dada manusia memiliki banyak jenis; di antaranya: merusak keimanan dan menimbulkan keraguan dalam keyakinan. Jika tidak mampu melakukan itu, setan memerintahkan untuk berbuat maksiat. Jika tidak mampu melakukan itu, setan menghalangi dari ketaatan. Jika tidak mampu melakukan itu, setan memasukkan riya dalam ketaatan untuk menghapuskannya. Jika selamat dari itu, setan memasukkan sikap ujub (kagum) pada dirinya sendiri dan menganggap besar amalnya. Termasuk juga setan menyalakan api dengki, dendam, dan amarah dalam hati; sehingga menuntun manusia kepada perbuatan terburuk dan keadaan terburuk. Pengobatan terhadap bisikannya adalah dengan tiga hal; pertama: memperbanyak dzikir kepada Allah. Kedua: memperbanyak berlindung kepada Allah darinya, dan yang paling bermanfaat dalam hal itu adalah membaca surat ini (Al-Nas). Ketiga: menentangnya dan bertekad untuk tidak menaatinya.
7- Perhatikan rahasia dalam firman Allah Ta’ala: “Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia,” dan tidak dikatakan: “dalam hati mereka.” Dada adalah halaman hati dan rumahnya; dari sanalah masuk hal-hal yang menuju ke hati dan berkumpul di dada, kemudian menembus ke dalam hati. Dada bagaikan serambi bagi hati. Dari hati keluar perintah-perintah dan keinginan-keinginan menuju dada, kemudian menyebar ke seluruh anggota badan. Barangsiapa memahami hal ini, dia akan memahami firman Allah Ta’ala: “Dan untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu” [Ali Imran: 154]; maka setan masuk ke halaman hati dan rumahnya, lalu melemparkan apa yang ingin dimasukkan ke dalam hati. Dia membisikkan dalam dada, dan bisikannya sampai ke hati; oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman: “Maka setan membisikkan (pikiran jahat) kepadanya” [Thaha: 120] dan tidak dikatakan: “di dalamnya”; karena maknanya: setan menyampaikan hal itu kepadanya dan mengantarkannya padanya; sehingga masuk ke dalam hatinya.
8- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dari (golongan) jin dan manusia” menunjukkan bahwa manusia memiliki setan-setan yang dimintakan perlindungan dari kejahatan mereka, sebagaimana jin juga memiliki setan-setan yang dimintakan perlindungan dari mereka.
9- Dalam firman Allah Ta’ala: “Dari (golongan) jin dan manusia” terdapat pertanyaan: Jika sumber dari semua kejahatan adalah dari bisikan setan yang tersembunyi, maka tidak perlu menyebutkan permintaan perlindungan dari bisikan manusia; karena itu mengikuti bisikan jin! Jawabannya: Bahkan bisikan ada dua jenis: satu jenis dari jin, dan satu jenis dari jiwa manusia, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya” [Qaf: 16]. Kejahatan datang dari kedua arah tersebut, dan manusia memiliki setan-setan sebagaimana jin memiliki setan-setan. Bisikan (waswasah) sejenis dengan “washwashah” (dengan huruf syin bertitik) – dikatakan: fulan mewashwashahi fulan, dan telah mewashwashahnya: jika dia berbicara kepadanya secara rahasia di telinganya, demikian juga bisikan (waswasah), termasuk juga bisikan perhiasan, tetapi dengan huruf sin tanpa titik lebih khusus.
10- Jika ditanyakan: Mengapa Al-Qur’an diakhiri dengan Al-Mu’awwidzatain (Surat Al-Falaq dan An-Nas), dan apa hikmah di balik hal itu? Jawabannya dari tiga segi:
Pertama: Ketika Al-Qur’an merupakan nikmat terbesar bagi para hamba, dan nikmat adalah tempat timbulnya hasad (dengki); maka ditutuplah dengan apa yang memadamkan hasad yaitu berlindung kepada Allah.
Kedua: Tampaknya Al-Mu’awwidzatain menjadi penutup karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang keduanya: “Telah diturunkan kepadaku ayat-ayat yang belum pernah dilihat yang sepertinya sama sekali”, sebagaimana beliau bersabda tentang Surah Al-Fatihah: “Tidak diturunkan dalam Taurat, Injil, Zabur, maupun Al-Furqan (Al-Qur’an) yang sepertinya.” Maka Al-Qur’an dibuka dengan surah yang tidak pernah diturunkan yang sepertinya, dan diakhiri dengan dua surah yang belum pernah dilihat yang sepertinya; untuk menggabungkan keindahan pembuka dan penutup. Tidakkah Anda lihat bahwa khutbah, surat, syair, dan jenis ucapan lainnya, yang diperhatikan adalah keindahan pembuka dan penutupnya.
Ketiga: Tampaknya juga ketika pembaca diperintahkan untuk memulai bacaannya dengan ta’awwudz (berlindung) dari setan yang terkutuk, maka Al-Qur’an yang mulia diakhiri dengan Al-Mu’awwidzatain agar ia mendapatkan perlindungan kepada Allah pada awal bacaan dan pada akhir yang ia baca, sehingga perlindungan telah mencakup kedua sisi awal dan akhir, dan agar pembaca terjaga dengan penjagaan Allah yang ia minta perlindungan dari awal urusannya hingga akhirnya. Dan hanya Allah pemberi taufik, tidak ada Tuhan selain-Nya.
Balaghah (Keindahan Bahasa) Ayat-ayat:
1- Firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan manusia. Raja manusia. Sembahan manusia” – pembuka surah ini menyerupai pembuka Surah Al-Falaq, hanya saja Surah Al-Falaq adalah perlindungan dari kejahatan makhluk-makhluk berupa hewan dan manusia, sedangkan Surah An-Nas adalah perlindungan dari kejahatan makhluk-makhluk tersembunyi, yaitu setan-setan.
Perintah untuk mengucapkan menuntut untuk menjaga lafaz-lafaz ini; karena itulah yang Allah tentukan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berlindung dengannya, maka diharapkan terkabulnya; karena ucapan ini tidak mengandung sesuatu yang dibebankan atau dikerjakan sehingga bermakna: Katakanlah kepada mereka begini, seperti dalam firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa” [Al-Ikhlas: 1], tetapi ini adalah penciptaan makna dalam jiwa yang ditunjukkan oleh ucapan-ucapan khusus ini.
- Dan khitab (seruan) dengan lafaz “Katakanlah” ditujukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan karena ini adalah Al-Qur’an, maka seruan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengannya mencakup umat selama tidak ada dalil yang mengkhususkannya untuk beliau; karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan sebagian sahabatnya untuk berlindung dengan surah ini. Maka bentuk perintah yang ditujukan kepada orang yang diajak bicara digunakan dalam dua makna seruan: pertama ditujukan kepada orang tertentu, dan ini adalah asal, dan kedua bermaksud untuk setiap orang yang sah untuk diajak bicara, dan ini adalah salah satu cara seruan yang ditunjukkan maksudnya oleh indikasi-indikasi, sehingga termasuk penggunaan kata musytarak (bermakna ganda) dalam kedua maknanya. Penggunaan bentuk kata ganti orang pertama dalam kata “a’ûdzu” (aku berlindung) mengikuti apa yang dimaksudkan dengan bentuk seruan dalam kata “qul” (katakanlah); maka ini adalah perintah bagi setiap orang yang ingin berlindung dengannya.
- Dan ketika bahaya agama – yaitu bencana bisikan – lebih besar daripada bahaya dunia meskipun besar, maka penyebutan dalam permintaan perlindungan darinya menggunakan tiga sifat (Rabb/Tuhan, Malik/Raja, dan Ilah/Sembahan) dalam firman-Nya: “Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan manusia. Raja manusia. Sembahan manusia”, meskipun yang diminta adalah satu, sedangkan dalam perlindungan dari tiga hal (yang gelap, yang meniup pada buhul-buhul, dan yang dengki) dengan satu sifat, yaitu Rabb (Tuhan), meskipun yang dimintakan perlindungan darinya banyak.
- Dan juga ketika perlindungan dalam surah sebelumnya (Al-Falaq) adalah dari bahaya-bahaya fisik, yang meliputi manusia dan lainnya, sedangkan perlindungan dalam surah ini (An-Nas) adalah dari bahaya-bahaya yang menimpa jiwa-jiwa manusia secara khusus; maka penyebutannya digeneralisasikan di sana, dan dikhususkan kepada manusia di sini. Seakan-akan dikatakan: “Aku berlindung dari kejahatan pembisik kepada manusia, dengan Tuhan mereka, yang menguasai urusan mereka, dan yang berhak atas ibadah mereka.”
- Dan juga dalam firman-Nya: “Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan manusia. Raja manusia. Sembahan manusia” jika ditanyakan: Mengapa Dia mendahulukan sifat-Nya Ta’ala sebagai “Rabb” (Tuhan) kemudian “Malik” (Raja) lalu “Ilah” (Sembahan)? Jawabannya:
Bahwa ini sesuai dengan urutan peningkatan menuju yang lebih tinggi; karena kata “Rabb” kadang digunakan untuk banyak orang, dikatakan: “Fulan adalah rabb (pemilik) rumah,” dan sejenisnya. Maka dimulai dengan kata ini karena keumuman maknanya. Sedangkan “Malik” (Raja) tidak disifatkan kecuali kepada sekelompok kecil manusia, yaitu para raja, dan tidak diragukan bahwa mereka lebih tinggi daripada manusia lainnya; maka karena itu disebutkan setelah “Rabb”. Adapun “Ilah” (Sembahan) lebih tinggi daripada “Malik”; karenanya para raja tidak mengklaim diri mereka sebagai tuhan, karena Tuhan hanyalah satu tidak ada sekutu bagi-Nya dan tidak ada yang menyerupai-Nya; maka karena itu diakhiri dengan-Nya.
Dan dikatakan: Sifat-sifat Allah diurutkan dalam hubungannya dengan manusia secara bertahap; karena Allah adalah Pencipta mereka, kemudian mereka tidak keluar dari hukum-Nya jika Dia berkenan untuk mengatur urusan mereka, kemudian ditambahkan penjelasan dengan sifat ketuhanan-Nya bagi mereka; untuk menjelaskan bahwa status-Nya sebagai Tuhan bagi mereka dan kekuasaan-Nya atas mereka tidak seperti status sebagian dari mereka sebagai tuan bagi yang lainnya dan kekuasaan sebagian mereka atas sebagian yang lain.
- Dan kata “Rabb” (Tuhan) dikhususkan dengan penambahan “manusia” dan bukan yang lain dari makhluk-makhluk yang diatur; karena perlindungan adalah dari kejahatan yang dilemparkan setan ke dalam hati manusia, sehingga mereka sesat dan menyesatkan. Maka kejahatan yang dimintakan perlindungan darinya ditujukan kepada manusia, sehingga cocok untuk menghadirkan Dzat yang dimintakan perlindungan dengan sebutan bahwa Dia adalah Tuhan dari mereka yang melemparkan kejahatan dan yang dilemparkan kejahatan kepada mereka; agar menjauhkan mereka (setan) dan menolak dari yang lainnya (manusia), sebagaimana dikatakan kepada tuan seorang budak: “Wahai tuan si fulan, jauhkan budakmu dariku.”
Dan dikatakan: Disebutkan bahwa Dia adalah “Rabb manusia” secara khusus karena makhluk paling mulia di alam ini adalah manusia. Atau karena yang diperintahkan untuk berlindung adalah manusia, maka ketika manusia membaca ini, seakan-akan dia berkata: “Wahai Tuhanku, wahai Rajaku, wahai Sembahanku.”
- Firman-Nya: “Raja manusia” adalah athaf bayan (penjelasan tambahan); disebutkan untuk menjelaskan bahwa pengaturan Allah Ta’ala kepada mereka bukan seperti pengaturan para pemilik lainnya terhadap apa yang berada di bawah kekuasaan mereka dari budak-budak mereka, tetapi dengan cara kepemilikan yang sempurna, pengendalian yang menyeluruh, dan kekuasaan yang menguasai. Demikian juga firman Allah Ta’ala: “Sembahan manusia”; karena itu untuk menjelaskan bahwa kepemilikan-Nya Ta’ala bukan hanya sekadar menguasai mereka, mengurus urusan mereka, mengatur mereka, dan bertanggung jawab atas penjagaan dan perlindungan mereka sebagaimana batas tertinggi urusan para raja, tetapi dengan cara diri-Nya sebagai yang disembah berdasarkan ketuhanan yang mengharuskan kekuasaan sempurna atas pengendalian menyeluruh terhadap mereka; menghidupkan dan mematikan, menciptakan dan meniadakan. Maka firman-Nya: “Sembahan manusia” khusus tidak ada yang menyekutukan-Nya, maka dijadikan sebagai puncak penjelasan, dan tidak cukup hanya dengan menampakkan mudhaf ilaih (yang disandari) -yaitu “manusia”- satu kali; karena athaf bayan seperti tanda (nama) bagi nama yang dijelaskan, padanya terdapat tambahan penjelasan, pengungkapan, dan penegasan, maka lebih layak untuk ditampakkan daripada disembunyikan.
Dan dikatakan: Firman-Nya: “Raja manusia” – Raja adalah yang bersifat memerintah dan melarang, dan itu khusus bagi yang berakal; karena itulah Dia berfirman: “Raja manusia” dan tidak berfirman: “Raja segala sesuatu”. Adapun firman-Nya: “Maaliki yaumiddiin” (Yang menguasai hari pembalasan) -menurut satu qira’at- [Al-Fatihah: 4] tafsirannya: “Raja pada hari pembalasan”; karena firman-Nya: “Kepunyaan siapakah kerajaan pada hari ini” [Ghafir: 16].
Dan mungkin juga bahwa Allah mengkhususkan manusia dengan menyebutkan dalam firman-Nya: “Raja manusia”; karena makhluk-makhluk terbagi menjadi benda mati dan hidup, yang hidup terbagi menjadi yang diam dan yang berbicara, yang berbicara terbagi menjadi yang bisa berkata-kata dan yang tidak bisa berkata-kata. Yang paling mulia dari semuanya adalah yang bisa berkata-kata, dan mereka ada tiga: manusia, jin, dan malaikat. Semua yang selain mereka boleh masuk di bawah genggaman mereka dan pengendalian mereka. Jika yang dimaksud dengan “manusia” dalam ayat ini adalah yang bisa berkata-kata, maka apa yang mereka miliki berada dalam kepemilikan Dia yang memiliki mereka; maka seperti seakan-akan Dia berfirman: “Raja segala sesuatu”, dengan penghormatan dengan menyebut yang paling mulia, yaitu yang bisa berkata-kata.
- Pembatasan penggunaan “al-Nas” (manusia) walaupun semua alam semesta termasuk dalam ranah kekuasaan Allah Ta’ala, kerajaan-Nya, dan ketuhanan-Nya, adalah untuk memberikan petunjuk tentang metode perlindungan yang diridhai di sisi-Nya, yang merupakan hakikat perlindungan. Sesungguhnya ketika orang yang memohon perlindungan bertawasul kepada Tuhannya dan menisbatkan dirinya kepada-Nya dalam status sebagai yang dididik, yang dimiliki, dan yang menyembah, sebagai bagian dari jenis makhluk yang menjadi salah satu individu di dalamnya, ini menjadi sebab bertambahnya rahmat dan kasih sayang. Perintah Allah Ta’ala untuk melakukan hal tersebut merupakan tanda janji mulia-Nya untuk memberikan perlindungan tanpa keraguan. Dan karena yang dimohonkan perlindungan darinya adalah kejahatan setan yang dikenal sebagai musuh manusia, maka dalam penentuan khusus bahwa manusia termasuk dalam barisan hamba Allah dan kerajaan-Nya terdapat isyarat bahwa mereka akan diselamatkan dari kekuasaan setan dan pengaruhnya atas mereka, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu atas mereka” [Al-Hijr: 42].
- Ada juga yang mengatakan: Manusia dikhususkan dengan penyebutan dalam tiga sifat pertama, meskipun Allah Ta’ala adalah Tuhan segala sesuatu, Raja segala sesuatu, dan Ilah segala sesuatu, sebagai bentuk penghormatan bagi mereka dan pengutamaan atas yang lainnya.
2- Firman Allah Ta’ala: “Dari kejahatan (bisikan) setan yang bersembunyi”
Al-Waswas adalah kata yang bermakna bisikan, dan yang dimaksud adalah setan yang membisikkan. Ia dinamakan dengan bentuk masdar (kata benda yang menunjukkan tindakan) sebagai bentuk mubalaghah (penekanan), seakan-akan ia sendiri adalah bisikan; karena bisikan adalah pekerjaannya dan kesibukannya yang ia tekuni. Atau yang dimaksud adalah “pemilik bisikan”.
Ada juga yang mengatakan: Al-Waswas adalah yang berbicara dengan bisikan, yaitu pembicaraan yang tersembunyi. Maka al-waswas adalah isim fa’il (pelaku), dan kata “al” pada al-waswas menunjukkan jenis.
3- Firman Allah Ta’ala: “Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari golongan jin dan manusia”
- Firman-Nya: “dari golongan jin dan manusia” adalah penjelasan tentang setan yang membisikkan, bahwa setan terdiri dari dua jenis: jin dan manusia; sebagaimana firman Allah Ta’ala: “musuh yang berupa setan-setan manusia dan jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan yang indah untuk menipu” [Al-An’am: 112].
Kata “min” (dari) dalam firman-Nya: “dari golongan jin dan manusia” berfungsi sebagai bayan (penjelasan) yang menjelaskan bahwa yang membisikkan ke dalam dada manusia adalah jenis yang terbagi menjadi dua kelompok: kelompok dari jin, yang merupakan asalnya, dan kelompok dari manusia, yang tidak lain adalah pengikut dan sekutu bagi kelompok pertama.
Kebutuhan akan penjelasan ini muncul karena tersembunyinya bahaya yang ditimbulkan dari bisikan jenis manusia; karena umat telah terbiasa diperingatkan oleh para pembaharu tentang bisikan setan, dan barangkali tidak terlintas dalam pikiran bahwa ada bisikan yang lebih buruk dari bisikan setan, yaitu bisikan dari jenis mereka sendiri, yang lebih berbahaya, dan mereka lebih patut berlindung darinya; karena bisikan itu lebih dekat kepada mereka, lebih berbahaya bagi mereka, dan lebih mampu serta lebih efektif dalam menyebabkan kemudaratan.
Boleh juga kata “min” dalam “min al-jinnati wa an-nas” berfungsi sebagai tab’idh (sebagian), artinya: yang berasal dari sebagian jin dan sebagian manusia, sehingga kata tersebut menempati posisi hal (keterangan keadaan), yaitu: pembisik itu adalah sebagian dari jin dan sebagian dari manusia.
Dan boleh juga kata “min” terkait dengan kata “yuwaswisu” (membisikkan), dengan makna permulaan tujuan, yaitu: membisikkan ke dalam dada mereka dari arah jin dan dari arah manusia.
- Dalam firman-Nya: “dari golongan jin dan manusia” terdapat kesesuaian yang baik, di mana “jin” didahulukan atas “manusia” di sini; karena mereka adalah sumber utama bisikan, berbeda dengan pendahuluan manusia atas jin dalam firman Allah Ta’ala: “Dan demikianlah untuk setiap nabi Kami menjadikan musuh yang berupa setan-setan manusia dan jin” [Al-An’am: 112]; karena orang-orang jahat dari kalangan manusia lebih banyak berinteraksi dengan para nabi daripada setan; sebab Allah telah melindungi para nabi-Nya dari penguasaan setan atas jiwa mereka; Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu atas mereka, kecuali orang yang mengikutimu, yaitu orang yang sesat” [Al-Hijr: 42]; karena Allah hendak menyampaikan wahyu-Nya kepada para nabi-Nya, maka Dia menyucikan jiwa mereka dari kejahatan bisikan setan, namun tidak melindungi mereka dari gangguan dan tipu daya manusia, karena bahayanya lebih lemah; Allah Ta’ala berfirman: “Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir memikirkan tipu daya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu atau mengusirmu. Mereka membuat tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Allah adalah sebaik-baik pembalas tipu daya” [Al-Anfal: 30], tetapi Dia menjamin keselamatan bagi para rasul-Nya dari segala hal yang dapat menghambat penyampaian risalah sampai kehendak Allah terlaksana.
- Pengulangan kata “an-nas” (manusia) dalam ayat-ayat ini pada dua kali pertama dengan makna yang sama merupakan bentuk izhhar (menampakkan) pada posisi yang seharusnya menggunakan dhamir (kata ganti); dengan tujuan untuk menegaskan rububiyyah (ketuhanan), kepemilikan, dan uluhiyyah (ketuhanan) Allah Ta’ala atas seluruh manusia. Adapun pengulangan untuk ketiga kalinya dengan firman-Nya: “fi shuduri an-nas” (dalam dada manusia); merupakan bentuk izhhar karena jarak referensi yang jauh. Sedangkan pengulangan untuk keempat kalinya dengan firman-Nya: “min al-jinnati wa an-nas” (dari golongan jin dan manusia); karena ini merupakan penjelasan tentang salah satu dari dua jenis yang membisikkan ke dalam dada manusia, dan itu berbeda dari makna kata “an-nas” pada pengulangan-pengulangan sebelumnya. Semoga Allah melindungi kita dari kejahatan kedua golongan tersebut, dan memberi manfaat kepada kita dengan kebaikan dari kedua makhluk berat (jin dan manusia).
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
Alhamdulillah selesai terjemah jilid 03 dan terakhir.
34. TAFSIR AL-MUHARRAR ALFATIHAH JUZ AMMA JILID 03
Penulis : Yayasan Ad-Durar As-Saniyyah
Editor : Muhammad Abid Hadlori S,Ag.,Lc.
Sumber Berita: Grup WhatsApp QantaraLit







