Syarah Arba’in Nawawi Syaikh Athiyah Salim 03

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HADITS KE-31

عَنْ أَبي العَباس سَعدِ بنِ سَهلٍ السَّاعِدي رضي الله عنه قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النبي ﷺ فَقَالَ: يَا رَسُول الله: دُلَّني عَلَى عَمَلٍ إِذَا عَمَلتُهُ أَحَبَّني اللهُ، وَأَحبَّني النَاسُ ؟ فَقَالَ: (ازهَد في الدُّنيَا يُحِبَّكَ اللهُ ، وازهَد فيمَا عِندَ النَّاسِ يُحِبَّكَ النَّاسُ) حديث حسن رواه ابن ماجة وغيره بأسانيد حسنة.

Dari Abul Abbas Sa’ad bin Sahl as-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu berkata: seseorang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah! Tunjukkanlah kepadaku suatu amal yang apabila aku kerjakan, maka Allah mencintaiku dan manusia juga mencintaiku!” Beliau menjawab, “Zuhudlah di dunia maka Allah akan mencintaimu, dan zuhudlah dari apa yang di tangan manusia maka manusia akan mencintaimu.” Hadits hasan, diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan selainnya dengan sanad yang hasan. [Hasan: Sunan Ibnu Majah (no. 4102)]

Hadits: “Berlaku Zuhudlah di Dunia, Allah akan Mencintaimu”

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasul yang paling mulia, Nabi Muhammad ﷺ, beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.

Adapun setelah itu: Penyusun berkata – semoga Allah merahmatinya: [Dari Abu Abbas Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi berkata: “Seorang lelaki datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: ‘Wahai Rasulullah! Tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang jika aku mengerjakannya, Allah akan mencintaiku dan manusia juga akan mencintaiku.’ Maka beliau bersabda: ‘Berlaku zuhudlah terhadap dunia, Allah akan mencintaimu. Dan berlaku zuhudlah terhadap apa yang ada pada manusia, maka manusia akan mencintaimu.'”

Hadits hasan, diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan lainnya dengan sanad yang hasan].

Wahai saudara-saudara! Dalam redaksi hadits ini, kita menemukan gambaran arah pemikiran para sahabat Nabi ﷺ dan ketinggian tujuan mereka. Lelaki ini datang bertanya kepada Rasulullah tentang suatu amalan, bukan untuk mendapatkan harta, bukan untuk memperoleh kedudukan, dan bukan pula untuk membanggakan diri di dunia; tetapi dia menjadikan tujuan utamanya agar dicintai oleh manusia di dunia dan dicintai Allah di akhirat. Kecintaan Allah ﷻ adalah tujuannya, dan begitulah keadaan para sahabat yang berusaha dengan segala amal mereka untuk mendapatkan kemuliaan cinta Allah ﷻ, “Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya” [Al-Maidah:54]. Sesungguhnya hubungan cinta timbal-balik antara hamba dan Tuhannya adalah hal yang mengagumkan! Sulit bagi manusia untuk menggambarkan hakikatnya, dan ini – seperti yang mereka katakan – adalah sesuatu yang bersifat rasa, yang dapat dirasakan oleh manusia namun tidak mampu untuk mengungkapkannya.

Lelaki ini disetujui oleh Rasulullah ﷺ atas kecenderungan ini; karena tujuannya baik dan permintaannya mulia. Beliau mengarahkannya kepada amalan yang dengannya dia bisa mendapatkan cinta dari Allah dan dari manusia: “Berlaku zuhudlah terhadap dunia, Allah akan mencintaimu. Dan berlaku zuhudlah terhadap apa yang ada pada manusia, maka manusia akan mencintaimu.”

Jadi: Zuhud adalah jalan menuju cinta. Jika untuk Allah, maka zuhudmu terhadap dunia, dan jika untuk manusia, maka dengan meninggalkan apa yang ada di tangan mereka.

Dan jika kita meneliti lebih dalam sedikit: Bukankah yang ada di tangan manusia semuanya – yang harus dizuhudi oleh seseorang – sebenarnya juga merupakan bagian dari dunia?! Namun secara praktis: Zuhud terhadap dunia secara umum adalah zuhud terhadap apa yang ada di tangan manusia secara khusus.

Definisi Zuhud Terhadap Dunia

Para ulama banyak berbicara tentang definisi zuhud. Meninggalkan usaha (pekerjaan) tidaklah sesuai (dengan makna zuhud). Sebagian ulama berkata: “Zuhud terhadap kekuasaan lebih berat bagi jiwa daripada zuhud terhadap dinar dan dirham,” atau “lebih berat bagi jiwa daripada zuhud terhadap emas dan perak.”

Dalam sejarah disebutkan bahwa salah satu khalifah Bani Umayyah pernah didatangkan kepala seseorang, lalu ia menusuk-nusuk wajahnya dengan tongkat sambil berkata: “Demi Allah! Dulu kamu adalah sahabat dekatku, tetapi kekuasaan ini tak berkerabat.” Orang tersebut dulunya adalah sahabatnya, tetapi ia memberontak padanya, maka ia membunuhnya demi menjaga kekuasaan dan kerajaan!

Sebagian orang memberikan definisi yang dibuat-buat dengan mengatakan: “Zuhud terdiri dari tiga huruf: za, ha, dan dal. Za berasal dari kata zīnah (perhiasan), ha dari kata hawā (hawa nafsu), dan dal dari kata dunyā (dunia).” Semua itu merujuk pada makna yang sama, karena perhiasan dan dunia adalah satu hal.

Sebagian lain berkata: “Hakikat zuhud adalah qana’ah (merasa cukup) dengan ketentuan Allah dan ridha dengan pemberian-Nya yang telah diberikan kepadamu.”

Ahmad bin Hanbal berkata: “Zuhud terhadap dunia adalah memendekkan angan-angan (harapan) terhadapnya.”

Mereka juga membahas pertanyaan: “Manakah yang lebih utama: orang kaya yang bersyukur atau orang fakir yang bersabar?” Banyak ulama yang mengunggulkan orang kaya yang bersyukur, karena kekayaannya disertai rasa syukur akan bermanfaat bagi orang lain.

Contoh Zuhud Para Salaf (Pendahulu)

Uwais Al-Qarni, seorang dari Yaman yang Rasulullah ﷺ berpesan kepada Umar bin Khattab tentangnya, beliau bersabda: “Jika engkau bisa memintanya berdoa untukmu, lakukanlah,” dan beliau menyebutkan ciri-cirinya.

Umar bertanya kepada rombongan dari Yaman: “Apakah di antara kalian ada Uwais Al-Qarni?” Hingga akhirnya ia menemukannya dan berkata: “Berdoalah kepada Allah untukku.”

Uwais menjawab: “Bagaimana aku berdoa untukmu sedangkan engkau adalah Amirul Mukminin?” Umar berkata: “Berdoalah kepada Allah untukku terlebih dahulu.” Uwais pun berdoa untuknya, kemudian Umar berkata: “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ telah berpesan kepadaku tentangmu.”

Uwais berkata: “Karena engkau telah mengetahui hal itu, maka aku ingin keluar dari Madinah.”

Umar bertanya: “Kemana engkau akan pergi?” Uwais menjawab: “Ke Irak.”

Umar berkata: “Aku akan memberimu surat untuk gubernur Irak.”

Uwais menjawab: “Aku ingin berada di tengah-tengah masyarakat umum, tidak diketahui oleh siapapun.”

Kemudian ia pergi bekerja sebagai buruh pada seseorang. Umar selalu berpesan kepada rombongan dari Irak untuk menyampaikan salam kepadanya.

Para jamaah haji pun selalu bertanya tentang Uwais Al-Qarni: “Di mana dia? Di mana tempat tinggalnya? Dan pada siapa dia bekerja?” Hingga seseorang berhasil menemukannya dan berkata: “Umar berpesan kepadaku untuk menyampaikan salam kepadamu.” Uwais bertanya: “Apakah engkau bertemu Umar?” Orang itu menjawab: “Ya.” Maka Uwais pun keluar dari Kufah, dan setelah itu tidak ada yang mengetahui keberadaannya! Dia ingin tetap berada di tengah masyarakat umum, meski memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah, dan tidak menginginkan dunia. Bahkan ketika Umar berkata kepadanya: “Aku akan memberimu surat rekomendasi,” ia menolaknya. Padahal, kita sendiri ketika memiliki keperluan pada seseorang, kita mencari teman untuk menjadi perantara, dan berkata: “Tolong berikan aku surat rekomendasi untuknya dan pesankan aku padanya.” Tetapi Amirul Mukminin yang ingin menulis surat untuk gubernurnya agar menghormati Uwais, dijawabnya: “Aku tidak ingin siapapun mengetahui keberadaanku, aku ingin berada di tengah masyarakat umum!”

Umar bin Abdul Aziz dulunya adalah seorang pemuda yang paling menikmati kemewahan dan kemegahan.

Sebagian sejarawan mengatakan: “Jika ia memakai pakaian bagus lalu melepaskannya, ia tidak akan kembali memakainya. Dan jika ia mengirim pakaian ke tukang cuci untuk dicuci, maka orang-orang akan mengirim pakaian mereka ke tukang cuci yang sama agar dicuci setelah pakaian Umar dan mendapatkan wewangian dari pakaiannya!” Namun ketika ia menjadi khalifah, ia meninggalkan semua itu. Istrinya, yang ayahnya adalah khalifah dan saudaranya juga khalifah, dimintanya untuk memilih: “Wahai Fathimah! Aku telah meninggalkan dunia dan keluar darinya, dan sibuk mengurus urusan manusia. Jika engkau ingin tetap bersamaku dengan keadaanku seperti ini, maka tetaplah, atau pergilah kepada keluargamu!” Istrinya menjawab: “Bahkan aku akan tetap bersamamu.”

Dan ketika ia ingin memperbaiki rumahnya, istrinya membuat adonan tanah liat dan memberikannya kepadanya. Inilah orang yang benar-benar meninggalkan dunia setelah dahulu memilikinya.

Begitu juga Mus’ab bin Umair yang diutus Rasulullah ﷺ untuk mengajarkan Al-Qur’an kepada penduduk Madinah dan mengajarkan Islam kepada mereka. Setelah Baiat Aqabah kedua, ia pergi kepada suku Aus dan Khazraj di tempat-tempat air mereka untuk mengajak mereka kepada Islam.

Adz-Dzahabi dalam biografinya mengatakan: “Suatu hari ia lewat di hadapan para sahabat Rasulullah, mereka menundukkan kepala mereka karena malu sebab mereka tidak menemukan apa yang bisa dipakaikan kepadanya. Mus’ab mengenakan sarung yang ditambal dengan potongan-potongan kulit!” Padahal ibunya adalah orang kaya, dan dulu ia dipakaikan pakaian yang lembut dan diberi makanan yang paling lezat. Tetapi ia meninggalkan semua itu karena Allah dan Rasul-Nya. Ia meninggalkan ibunya dan semua kenikmatan serta harta yang ditujukan untuk melayani dan menyenangkannya. Ia masuk Islam lalu meninggalkan semua itu, berhijrah, dan selendang serta sarungnya menjadi compang-camping dan ditambal dengan kulit, mungkin kulit kantong air yang lama atau kulit bulu atau semacamnya untuk menambal pakaiannya! Namun demikian, dialah pendakwah pertama dan guru pertama di Madinah sebelum hijrahnya Rasulullah ﷺ ke sana.

Hakikat Zuhud

Kami ingin menjelaskan dua tempat dalam Kitab Allah yang mengungkapkan kepada kita hakikat zuhud.

Zuhud bukanlah meninggalkan pekerjaan sepenuhnya, menjauhi dunia, dan melarikan diri darinya, tetapi zuhud adalah menundukkan dunia, mengendalikannya, mengumpulkannya, dan menginfakkannya di jalan Allah dan untuk kebaikan.

Tempat Pertama dalam Surat Ali Imran:

Allah menggambarkan kepada kita kenikmatan dunia dalam berbagai aspeknya, dan menjelaskan bahwa siapa yang sibuk dengan pesona dunia dan menjadikannya tujuan, maka itulah akhirnya. Sedangkan siapa yang berpaling dari dunia dan tidak berhenti padanya, serta menjadikan dunia sebagai sarana di tangannya bukan tujuan, maka dialah hakikat orang yang zuhud dan apa yang ada di sisi Allah ﷻ baginya lebih agung.

Orang-orang Dunia

Allah ﷻ berfirman: “Dijadikan indah bagi manusia kecintaan kepada aneka syahwat” [Ali Imran:14]. Ini adalah sifat alami dan naluri dalam diri manusia. Pemimpin makhluk (Nabi Muhammad) ﷺ bersabda: “Telah dijadikan kecintaan bagiku dari duniamu tiga hal: wewangian, wanita (keduanya saling berkaitan), dan dijadikan penyejuk mataku dalam shalat.” Artinya: wanita dan wewangian tidak menyibukkanku dari shalat, bahkan beliau bangun malam hingga kakinya retak, tidak disibukkan oleh kasur, istri-istri, atau wewangian dari menunaikan kewajibannya dan mendekatkan diri kepada Tuhannya.

Allah Ta’ala berfirman: “Kecintaan kepada aneka syahwat dari wanita-wanita, anak-anak, dan harta yang banyak [al-qanathir al-muqantharah]” – ditumpuk satu di atas yang lain, “dari emas dan perak dan kuda-kuda yang bertanda [al-musawwamah]”, bukan kuda biasa yang dilepas, tetapi kuda Arab yang asli, “dan binatang ternak” dari sapi, unta, dan kambing, “dan sawah ladang” – segala jenis tanaman. “Itulah kesenangan hidup di dunia”, dari hal-hal yang merupakan kenikmatan dunia yang paling lezat.

Apakah ada harta lain? Sekarang ada gedung-gedung, yang termasuk dalam kategori ini, yang setara dengan ladang di masa lalu, gedung-gedung mewah, dan bangunan-bangunan tinggi. Tetapi semua itu adalah kesenangan sementara, dan kesenangan adalah sesuatu yang bersifat sementara.

Allah Ta’ala berfirman: “Itulah kesenangan hidup di dunia.” Apakah penggambaran hidup sebagai “dunia” berasal dari kata “dekat” (dunu) atau “rendah” (danaa’ah)? Dari kata “dekat” sebagai lawan dari akhirat.

“Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah ada tempat kembali yang baik.” [Ali Imran:14] Yakni: tempat kembali, yaitu surga keabadian.

Jika kita melihat hal ini: nama-nama tersebut adalah kesenangan hidup dunia, dan manusia seharusnya tidak bersamanya hanya untuk kesenangan semata, yang hasilnya akan hilang. Namun jika itu menjadi sarana dan bukan tujuan, maka tidak apa-apa. Wanita adalah jalan untuk mendapatkan anak, dan pernikahan adalah salah satu tujuan hidup untuk kelangsungan keturunan dan kesucian manusia. Ketika seorang pria menikah, dia menjaga kesucian dirinya, juga menjaga kesucian wanita, dan melahirkan anak yang akan mengingat Allah bersamanya dan setelahnya.

Oleh karena itu, wanita seharusnya menjadi sarana untuk menjaga kesucian, untuk kelangsungan keturunan, untuk memakmurkan alam semesta, untuk memperbanyak umat ini, dan untuk mewujudkan keinginan Nabi ﷺ dalam sabdanya: “Sesungguhnya aku akan berbangga dengan jumlah kalian yang banyak di hadapan umat-umat lain pada hari kiamat.”

Dan seharusnya seseorang menginginkan anak agar menjadi salah yang mendoakannya, atau menjadi titipan di sisi Allah dan syahid di jalan Allah, atau menjadi penyeru kebaikan dan pencegah kemungkaran, yang berilmu tentang Kitab Allah, dan amalnya tercatat dalam lembaran-lembaran amal orang tuanya.

Adapun kuda, seperti yang telah kami isyaratkan, terbagi menjadi tiga bagian: pahala, perlindungan, dan dosa.

Begitu juga dengan hewan ternak, jika seseorang memilikinya dan menunaikan hak Allah pada hewan tersebut, baik pada lehernya maupun punggungnya, maka dia akan mendapatkan pahala yang besar.

Utsman mempersiapkan pasukan al-‘Usrah (dalam perang Tabuk), dan jika dia tidak memiliki harta, bagaimana dia bisa mempersiapkan pasukan?! Oleh karena itu, sebagian orang berkata: “Banyak dari para pengkhotbah mencela dunia dan menganggapnya buruk seolah-olah dunia adalah musibah dan kejahatan yang menimpa manusia. Jika dunia ini tidak ada, bagaimana kita bisa mendapatkan akhirat? Kita tidak bisa mendapatkan pahala akhirat kecuali dari dunia, karena dunia adalah ladang akhirat.”

Dalam beberapa atsar disebutkan: “Ada orang yang mencela dunia, maka dunia berkata kepadanya: ‘Semoga Allah mengutuk siapa yang paling durhaka kepada Allah di antara kita! Apakah aku yang durhaka kepada Allah atau engkau?!'”

Dari Abu Hurairah berkata: “Aku bersama Nabi ﷺ ketika muncul gunung Uhud di hadapan kami, maka beliau bersabda: ‘Wahai Abu Hurairah! Aku berharap memiliki emas sebesar gunung Uhud, aku akan menginfakkannya seperti ini dan seperti ini (beliau menunjuk ke kanan dan ke kiri), dan tidak berlalu tiga hari sementara aku masih memiliki sebagian darinya, kecuali sesuatu yang aku siapkan untuk membayar hutang.'” Jadi, Rasulullah berharap memiliki emas sebesar Uhud agar bisa menginfakkannya di jalan Allah.

Oleh karena itu, harta dan kekayaan yang banyak seharusnya menjadi: “Sebaik-baik harta yang baik adalah bagi orang yang saleh.”

“Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah ada tempat kembali yang baik.” [Ali Imran:14]

Keutamaan Zuhud di Dunia

Hal-hal ini dicintai dan dihiasi bagi manusia seolah-olah itu segalanya, tetapi Allah berfirman: “Katakanlah: ‘Maukah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu?'” [Ali Imran:15], dari syahwat wanita, anak-anak, harta yang banyak, kuda pilihan, binatang ternak, dan sawah ladang. “Maukah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu? Bagi orang-orang yang bertakwa” yaitu mereka yang menjauhi hal-hal yang diharamkan Allah, kemaksiatan dan larangan-Nya, dan mereka mematuhi perintah-perintah-Nya serta menjauhi larangan-larangan-Nya.

“Bagi orang-orang yang bertakwa di sisi Tuhan mereka, (yaitu) surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai” [Ali Imran:15].

Jadi, mereka (di dunia) memiliki ladang, yaitu kebun-kebun dan taman-taman; tetapi tidak seperti surga-surga ini; karena surga-surga akhirat mengalir di bawahnya sungai-sungai, sedangkan kebun-kebun dunia seperti yang Allah firmankan: “Dan berikanlah kepada mereka perumpamaan dua orang laki-laki, Kami jadikan bagi seorang di antara keduanya (yang kafir) dua buah kebun anggur dan Kami kelilingi kedua kebun itu dengan pohon-pohon kurma dan di antara kedua kebun itu Kami buatkan ladang. Kedua kebun itu menghasilkan buahnya, dan kebun itu tiada kurang buahnya sedikitpun, dan Kami alirkan sungai di celah-celah kedua kebun itu” [Al-Kahfi:32-33]. Tetapi surga-surga akhirat: “Mengalir di bawahnya sungai-sungai”, dan itu bukan hanya satu sungai, tetapi beraneka ragam jenisnya sebagaimana Allah berfirman: “Perumpamaan (penghuni) surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa, di sana ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar yang lezat bagi peminumnya, dan sungai-sungai dari madu yang disaring” [Muhammad:15].

Firman Allah: “Itulah kesenangan hidup di dunia” [Ali Imran:14]; jangan mengira bahwa itu kesenangan hidup dunia dari zaman Adam hingga hari kiamat! Tidak, yang dimaksud adalah masa hidup manusia. Allah menjadikan umur yang panjang bagi Nuh ‘alaihissalam: “Seribu tahun kurang lima puluh tahun” [Al-‘Ankabut:14]; dan sebagaimana disebutkan dalam atsar: “Pada hari kiamat, didatangkan seorang penghuni neraka, lalu dicelupkan sekali ke dalam neraka, kemudian ditanya: ‘Apakah engkau pernah merasakan kenikmatan?’ Dia menjawab: ‘Tidak, demi Allah, wahai Tuhanku!’ Kemudian didatangkan seorang penghuni surga, lalu dicelupkan ke dalam surga sekali, kemudian ditanya: ‘Apakah engkau pernah merasakan kesusahan di dunia?’ Dia menjawab: ‘Tidak, demi Allah! Aku tidak pernah melihat sesuatu (kesusahan)’.” Jadi: semua kenikmatan dunia bagi orang kafir tidak sebanding dengan sekali celupan di neraka! Dan dalam hadits: “Dunia dibandingkan dengan akhirat hanyalah seperti salah seorang di antara kalian mencelupkan jarinya ke laut, maka lihatlah apa yang kembali padanya!” Berapa banyak yang dia ambil dengan jarinya? Itulah perumpamaan dunia dibandingkan akhirat! Dan dalam hadits: “Tempat cambuk salah seorang dari kalian di surga lebih baik dari dunia dan segala isinya.”

Maka kenikmatan yang hakiki yang tidak ada bandingannya dalam keberadaan adalah keabadian di surga. Dan siapa pun di dunia, baik berakal penuh atau setengah berakal, jika dikatakan kepadanya: “Kami akan membangun untukmu kota khayalan; dengan perabotan, kenikmatan, harta, dan bidadari selama hidupmu, lalu setelah itu ke neraka—na’udzubillah—, atau engkau hidup setengah hidupmu dalam kenikmatan ini dan setengah kedua di padang pasir, atau kami membuatkan untukmu pondok kecil dengan air secukupnya, roti yang mencukupi kebutuhanmu, udara yang bersih, dan naungan, dan engkau tetap di sana selamanya, mana yang akan engkau pilih?” Dia akan memilih kehidupan biasa yang abadi, dan tidak akan memilih kota khayalan di mana dia hidup setengah umurnya, lalu setengah umur lainnya dilempar ke padang pasir. Apa gunanya kenikmatan yang diikuti neraka? Karena itu mereka berkata: “Jika seseorang diberi pilihan antara rumah kayu yang permanen dan rumah emas yang sementara, orang yang berakal akan memilih rumah yang permanen. Bagaimana dengan rumah emas permanen yang engkau tukar dengan rumah kayu?!”

Ketika engkau mengingat surga—kita memohon dari karunia Allah—engkau merasa bahwa kenikmatannya adalah kenikmatan yang kekal, “Surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya” [Ali Imran:15]. Itu adalah pemberian yang abadi, dan engkau kekal di dalamnya. Saya yakin bahwa jika setengah dari kenikmatan ini berkurang tetapi engkau kekal di dalamnya, maka itu tidak akan merugikanmu sama sekali.

Jadi, keberadaan surga dan keabadian manusia di dalamnya adalah kenikmatan terbesar, bahkan lebih besar dari kenikmatan surga itu sendiri. Kenikmatan abadi ini adalah kebahagiaan yang sempurna, dan selain itu juga: “dan pasangan-pasangan yang suci” [Ali Imran:15].

“Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita” [Ali Imran:14]. Ketika engkau melihat wanita di dunia, engkau melihat bahwa tiga perempat umurnya dalam keadaan yang Allah lebih tahu, dan seperempat umurnya terbuang dalam haid; tetapi wanita-wanita surga disucikan dari semua itu. Wanita di dunia, jika melahirkan, dua bulan berlalu dalam nifas, dan sebulan sebelum nifas dalam mengidam, dan fitrah manusia adalah makan dan buang air; tetapi istri-istri di surga disucikan dari semua itu, bahkan seperti dalam ayat mulia: “Tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka, dan tidak pula oleh jin” [Ar-Rahman:56], dan juga ketika suami kembali kepadanya, dia mendapatinya perawan.

Jadi ada perbedaan besar, bahkan tidak ada tempat untuk perbandingan. Allah berfirman: “Maukah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu?” [Ali Imran:15]. Allah berfirman: “Dan pada sisi Kami ada tambahan” [Qaf:35]. Allah berfirman: “dan keridhaan Allah” [Ali Imran:15].

Kita berikan contoh untuk itu —dan Allah memiliki perumpamaan yang tertinggi—: Jika engkau datang sebagai tamu ke rumah seorang teman, dan engkau merasa bahwa kunjunganmu ke teman ini membuatnya bahagia, bukankah itu melengkapi kebahagiaanmu saat berada di rumahnya?! Berbeda jika engkau datang sebagai tamu ke seseorang dan merasa dia keberatan dengan kehadiranmu.

Jadi jika seseorang merasa bahwa dia kekal di surga dengan kenikmatan seperti yang Allah jelaskan: “Mengalir di bawahnya sungai-sungai”, dan dia kekal di dalamnya, “dan pasangan-pasangan yang suci”, kemudian setelah semua itu Allah berfirman: “dan keridhaan Allah”.

“Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya” [Ali Imran:15] Maha Melihat perbuatan mereka, dan akan membalas mereka sesuai dengan apa yang mereka kerjakan, dan sesuai dengan sikap mereka terhadap apa yang dihiaskan bagi mereka dari hal-hal tersebut.

Karakteristik Orang-orang yang Zuhud di Dunia

Perhatikanlah gambaran tentang mereka yang dijanjikan Allah dengan surga yang lebih baik daripada perhiasan dan kesenangan dunia. Siapakah mereka yang mendapatkan kenikmatan ini? Allah berfirman: “Yaitu orang-orang yang berdoa: ‘Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah dosa-dosa kami dan lindungilah kami dari siksa neraka'” [Ali Imran:16]. Manusia tidak maksum (terjaga) dari dosa, dan seandainya tidak ada dosa namun mereka meminta ampunan, maka itu meningkatkan derajat mereka, sebagaimana keadaan pemimpin seluruh makhluk (Nabi Muhammad ﷺ) yang telah diampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang, namun beliau berkata: “Bertobatlah kepada Allah, sesungguhnya aku bertobat kepada Allah seratus kali dalam sehari.” Beliau juga menganjurkan istighfar dengan bersabda: “Sesungguhnya aku beristighfar kepada Allah tujuh puluh kali dalam sehari,” dan dalam riwayat lain: “seratus kali.”

Oleh karena itu mereka (para ulama) berkata: Istighfar Nabi ﷺ meningkatkan derajatnya, dan sebagian mengatakan: beliau beristighfar untuk orang-orang mukmin; namun ini satu sisi dan itu sisi lain, “Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat” [An-Nasr:3].

“Yaitu orang-orang yang berdoa: ‘Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah dosa-dosa kami dan lindungilah kami dari siksa neraka'” [Ali Imran:16]. Inilah sifat-sifat orang yang benar-benar zuhud. Barangsiapa yang memiliki sifat-sifat ini, maka dia adalah orang yang benar-benar zuhud. Apa saja sifat-sifat mereka? Allah berfirman: “Orang-orang yang sabar” [Ali Imran:17]. Sabar terhadap apa? Terhadap syahwat-syahwat yang telah dijadikan indah bagi mereka. Jika seseorang dari “orang-orang yang berkata: ‘Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman'” tidak mendapatkannya, maka bagaimana sikapnya? Sebagaimana Allah berfirman: “Dan hendaklah menjaga kesucian diri orang-orang yang tidak mampu menikah hingga Allah memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya” [An-Nur:33], dan sebagaimana Nabi ﷺ bersabda: “Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa,” dan puasa adalah kesabaran itu sendiri.

“Orang-orang yang sabar”: sabar dari maksiat kepada Allah, sabar atas ketentuan Allah, dan sabar dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah, dan semua perbuatan baik, kedekatan (kepada Allah), kemuliaan, keperwiraan, dan kemanusiaan, semuanya masuk dalam kategori: “Orang-orang yang sabar”, dan perkataan para ulama dalam menggambarkan orang-orang yang zuhud masuk dalam sifat-sifat berikut ini.

Jadi: Sifat pertama orang-orang yang benar-benar zuhud atau orang-orang yang benar-benar beriman yang tidak tertipu oleh perhiasan kehidupan dunia adalah: keimanan, berlindung kepada Allah, dan memohon ampunan: “dan lindungilah kami dari siksa neraka”, kemudian: “Orang-orang yang sabar”.

Kedua: “dan orang-orang yang jujur” [Ali Imran:17], jujur dalam segala hal, bukan hanya dalam ucapan saja. Allah berfirman: “Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah” [Al-Ahzab:23]. Jujur dalam berhubungan dengan Allah, jujur dalam berhubungan dengan manusia, jujur dalam berhubungan dengan diri sendiri, jujur dalam berhubungan dengan kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya. Maka “orang-orang yang jujur” adalah judul umum dalam segala yang mereka lakukan.

Ketiga: “dan orang-orang yang taat” [Ali Imran:17]: Subhanallah! “orang-orang yang sabar” dan “orang-orang yang jujur”! Penyebutan “orang-orang yang sabar” terlebih dahulu mungkin menunjukkan bahwa kejujuran membutuhkan kesabaran. Seseorang mungkin menghadapi situasi dimana kejujuran bisa menyakitinya atau membebaninya dengan kesulitan, namun prinsip kesabaran tidak hilang. Berangkat dari kesabaran, engkau jujur, mengatakan kebenaran, dan berinteraksi dengan kejujuran. Jika seseorang sabar dan jujur, maka datanglah ketaatan kepada Allah, dan ketaatan itu: kepatuhan, ketakutan, kekhusyukan, dan kerendahan hati.

Keempat: “dan orang-orang yang menafkahkan hartanya” [Ali Imran:17]. Orang-orang yang sabar, jujur, dan taat ini memiliki harta dan timbunan harta di dunia yang telah dijadikan indah bagi mereka dan mereka memilikinya. Lalu apa yang mereka lakukan dengannya? Mereka menginfakkannya. Dalam hadits Abu Hurairah: “Seandainya aku memiliki emas sebesar gunung Uhud, maka aku akan menginfakkannya begini dan begini, dan tidak tersisa sedikitpun darinya.” Ini merupakan infak secara umum dalam semua jalan infak, sebagaimana akan disebutkan dalam ayat serupa dalam surah Al-Hadid: “dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik” [Al-Hadid:18]. Mereka berinfak dalam semua jalan infak dan jalan kebaikan: membantu orang lemah, memberi orang fakir, mempersiapkan orang yang berperang, mengobati orang sakit, segala jenis infak yang juga disebutkan dalam surah Al-Baqarah: “dengan sembunyi-sembunyi dan terang-terangan” [Al-Baqarah:274], “dalam keadaan lapang dan sempit” [Ali Imran:134], dalam semua jalan kebaikan, dan dalam semua keadaan.

Kelima: “dan orang-orang yang memohon ampunan pada waktu sahur” [Ali Imran:17]. Pemimpin seluruh makhluk (Nabi Muhammad ﷺ) bangun malam untuk shalat dan beristighfar di waktu sahur.

Dalam hadits shahih: “Ketika sepertiga malam terakhir, Tuhan kita turun ke langit dunia, lalu berfirman: ‘Adakah orang yang memohon ampunan agar Aku mengampuninya? Adakah orang yang meminta agar Aku memberinya?'”

Jadi: Inilah sifat-sifat orang yang benar-benar beriman, dan ini adalah sifat-sifat orang yang selamat dari apa yang dijadikan indah bagi manusia berupa kecintaan terhadap syahwat, dan mereka tidak berhenti padanya.

Kemudian Allah Ta’ala berfirman: “Allah menyatakan bahwa tidak ada Tuhan selain Dia; (demikian pula) para malaikat dan orang-orang yang berilmu yang menegakkan keadilan. Tidak ada Tuhan selain Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Sesungguhnya agama (yang diridhoi) di sisi Allah hanyalah Islam” [Ali Imran:18-19]. Mereka berpegang teguh padanya, dan menegakkan batasan dan ajaran-ajarannya. Inilah tempat pertama dalam surah ini.

Kekerasan Hati dan Pengobatannya

Kita beralih ke tempat kedua, yaitu dalam Surat Al-Hadid, firman Allah Ta’ala: “Belumkah tiba waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah.” [Al-Hadid: 16]

Dalam surat ini ada hal yang menakjubkan! Di dalamnya terdapat pemaparan keadaan orang-orang mukmin dan munafik pada hari kiamat: “Pada hari engkau akan melihat orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, cahaya mereka bersinar…” [Al-Hadid: 12] dan seterusnya. Kemudian datanglah ayat yang menjadi saksi, Allah berfirman: “Belumkah tiba waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan mematuhi kebenaran yang telah diturunkan (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang telah diberi Kitab sebelum itu, kemudian mereka melalui masa yang panjang sehingga hati mereka menjadi keras. Dan banyak di antara mereka menjadi orang-orang fasik. Ketahuilah bahwa Allah menghidupkan bumi setelah matinya. Sungguh, telah Kami jelaskan kepadamu tanda-tanda (kebesaran Kami) agar kamu mengerti. Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia.” [Al-Hadid: 16-18]

Ibnu Abbas mengatakan tentang ayat yang mulia ini: “Allah menegur kita setelah turunnya wahyu selama tiga belas tahun.” Dan Mujahid berkata: “Setelah empat tahun,” karena perbedaan waktu keislaman mereka.

Allah berfirman: “Belumkah tiba waktunya (alam ya’ni)” [Al-Hadid: 16]. “Aana ya’uunu”, “al-awaan” artinya adalah: waktu, maksudnya: bukankah sudah tiba waktunya.

“Bagi orang-orang yang beriman” [Al-Hadid: 16], yakni: dari umat ini.

“Untuk tunduk hati mereka mengingat Allah” [Al-Hadid: 16]. Para ahli tafsir berkata: Para sahabat Rasulullah merasa bosan atau lalai, maka Allah menegur mereka.

Dan firman-Nya: “Mengingat Allah dan mematuhi kebenaran yang telah diturunkan,” yaitu: dari wahyu.

Kekhusyukan hati terjadi seperti yang Allah sebutkan dalam firman-Nya: “Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur’an yang serupa (ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka ketika mengingat Allah.” [Az-Zumar: 23]. Inilah hakikat orang mukmin sejati, terpengaruh oleh Kitab Allah ketika mendengar dan merenungkannya.

“Belumkah tiba waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan mematuhi kebenaran yang telah diturunkan.” Maka mereka yang berkata: “Kami zuhud terhadap dunia dan fokus pada ibadah,” sampai tingkat mana mereka bisa mencapai? “Tunduk hati mereka mengingat Allah dan mematuhi kebenaran yang telah diturunkan.”

Kemudian Allah mengingatkan mereka dengan firman-Nya: “Dan janganlah mereka seperti orang-orang yang telah diberi Kitab sebelum itu,” yakni: orang-orang Yahudi dan Nasrani.

“Kemudian mereka melalui masa yang panjang,” dan dengan berlalunya waktu yang panjang, datanglah kelupaan.

“Sehingga hati mereka menjadi keras.” Jadi: kelupaan dan panjangnya angan-angan terhadap dunia menyebabkan kerasnya hati dan membuat manusia lupa mengingat Allah. Oleh karena itu, ketika Imam Ahmad rahimahullah ditanya: “Apa itu zuhud?” Beliau menjawab: “Tidak memiliki angan-angan panjang.”

Siapa yang tidak memiliki angan-angan panjang terhadap dunia, maka dia zuhud terhadapnya, sehingga baginya sama saja dunia itu datang atau pergi.

“Sehingga hati mereka menjadi keras. Dan banyak di antara mereka menjadi orang-orang fasik.” Selama kelupaan datang, datanglah kekerasan hati, dan muncullah kerusakan seperti dalam hadis: “Sesungguhnya dalam tubuh ada segumpal daging, jika ia baik maka baiklah seluruh tubuh…” sampai akhir hadis.

Kemudian datanglah peringatan dan penyadaran pemikiran: “Ketahuilah bahwa Allah menghidupkan bumi setelah matinya.” Mengapa Allah menyebutkan bumi di sini bersamaan dengan kekerasan hati? Yakni: sebagaimana Allah Yang Maha Kuasa mampu menghidupkan bumi yang merupakan benda mati setelah kematiannya, maka Dia juga mampu menghidupkan kembali hati-hati setelah kematiannya. Allah menghidupkannya dengan peringatan setelah kelalaian, dengan iman setelah kekufuran, dan dengan dzikir setelah kelupaan. Seolah-olah di sini ada peringatan! Janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Jika kalian mengalami sesuatu dan hati kalian menjadi keras, maka perbaharuilah dzikir kepada Allah dan perbaharuilah hubungan dengan Allah; karena Allah mampu mengembalikan kehidupan kepada hati-hati tersebut, dan menghidupkannya dengan mengingat Allah dan kebenaran yang telah diturunkan, sebagaimana Allah menghidupkan bumi setelah kematiannya dan kalian menyaksikannya.

Allah berfirman: “Ketahuilah,” seolah-olah kita tidak tahu atau lupa atau lalai sehingga tidak merenungkannya; maka Allah mengajari kita dan berkata: Lihatlah dan renungkanlah dan ketahuilah dari realitas kehidupan kalian, demikian juga dengan hati-hati yang keras.

“Ketahuilah bahwa Allah menghidupkan bumi setelah matinya. Sungguh, telah Kami jelaskan kepadamu tanda-tanda (kebesaran Kami).” Kembalilah kepada akal kalian, lihatlah apa yang ada di hadapan kalian, dan bandingkanlah dengan akal kalian, maka ambillah pelajaran wahai orang-orang yang memiliki mata hati! Semua itu adalah tanda-tanda kekuasaan Allah di alam semesta agar kita kembali kepada diri kita sendiri.

Apa yang mengembalikan hati kepada keadaan semula? Apa yang memperbaharui iman kepada Allah? Apa yang menghilangkan kelalaian? Apa yang melunakkan hati-hati yang keras itu? Kamu melihat orang fakir dan berpaling darinya, kamu mendengar rintihan orang sakit atau yang membutuhkan pertolongan dan kamu menutup telingamu, kamu melihat orang yang membutuhkan dan kekurangan lalu kamu memejamkan matamu, apa kekerasan hati ini?! Kapan kamu menjadi orang yang lembut hati dan penyayang?

Jawabannya

Jika kamu berbuat baik kepada orang-orang fakir. Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan.” [Al-Hadid: 18]. Seolah-olah Allah berkata: Kekerasan hati kalian adalah kematian baginya, dan Allah Maha Kuasa untuk menghidupkannya seperti menghidupkan bumi yang mati. Bumi yang mati dituruni hujan lalu dihidupkan, dan hati kalian dituruni wahyu lalu dihidupkan. Responlah wahyu ini secara praktis dengan berzuhud terhadap dunia dengan tidak menjadikannya sebagai tujuan akhir, tidak menggigitnya dengan geraham, dan dengan berusaha membebaskan yang tertawan, meringankan beban orang miskin, dan memberi kepada yang membutuhkan.

Seolah-olah ada yang bertanya: “Ya Tuhan! Apa yang mengembalikan kehidupan pada hati kami? Dan apa yang menghilangkan kekerasannya?” Allah menjawab: “Lihatlah orang-orang yang membutuhkan dengan mata kasih sayang, belas kasihan, dan kepedulian, dan ulurkanlah tangan kalian untuk memberi.” Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa seorang laki-laki mengadukan kekerasan hatinya kepada Rasulullah, maka beliau bersabda: “Usaplah kepala anak yatim.” Apakah yang dimaksud hanya sekedar mengusap kepalanya? Apakah anak miskin ini mencukur rambutnya atau tidak? Maksudnya bukan sekedar mengusapkan tangan di kepalanya, tetapi tujuan dari hal ini adalah: kelembutan, kasih sayang, dan keramahan kepadanya, membuat dia merasa nyaman dan menghilangkan kesedihannya, serta membuatnya merasa bahwa dia bagian darimu dan kamu untuknya.

Jadi: maksud dari mengusap kepala anak yatim adalah kasih sayang dan belas kasihan kepadanya, membuatnya merasa bahwa perasaan dan eksistensinya dihargai, dan membuatnya merasa bahwa dia adalah anggota masyarakat. Jika dia kehilangan orang tuanya, maka kamu adalah ayah baginya. Ini termasuk bentuk kasih sayang dan rahmat kepada manusia.

Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan” [Al-Hadid: 18], dan wanita adalah saudara kandung laki-laki.

Cara Allah Meminjam dari Hamba-Nya

Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka meminjamkan kepada Allah” [Al-Hadid:18]. Orang miskin hanyalah penerima sedekah saja, tetapi dalam berurusan dengan Allah, kamu meminjamkan kepada Allah, Dia telah memberimu dan kemudian meminjam darimu.

Sebagian ayah menyayangi sebagian anaknya sehingga dia memberinya dan memberinya dan memberinya, kemudian mungkin berkata kepadanya: “Wahai Fulan! Berilah aku lima riyal, kemudian aku akan mengembalikannya kepadamu di rumah.”

Maka anak tersebut akan senang dan berkata: “Ayahku yang telah memberiku sekarang meminta dariku! Silakan!” Karena dia tahu bahwa orang yang meminta lima riyal darinya sekarang akan memberinya lima puluh atau lebih setelahnya. Tetapi jika kamu berkata kepadanya: “Aku tidak punya apa-apa,” padahal dia telah memberimu pada pagi hari begini dan begitu, maka dia akan berkata: “Dia memberiku tetapi kikir terhadapku?!”

Namun Tuhan Yang Maha Perkasa memberikan dan melimpahkan karunia, kemudian meminjam dari hamba-Nya agar mereka menyayangi hamba-Nya yang lain dan berbelas kasih kepada mereka, dan agar hamba tersebut menyadari bahwa harta itu sebenarnya dari Allah, dan Dia-lah yang akan membalasimu. Karena orang yang kamu beri sedekah tidak mampu membalasmu, dia membutuhkan bantuanmu, maka bagaimana dia bisa membalas kebaikanmu?! Dia tidak mampu.

Jadi, hakikat bersedekah sebenarnya adalah meminjamkan kepada Allah ﷻ, “Dan mereka meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik.” Dan hasil dari orang yang meminjamkan kepada Allah adalah: Allah ﷻ akan melipatgandakan pinjamannya, dan di samping itu dia mendapatkan pahala yang mulia. Allah ﷻ melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki setelah tujuh ratus kali lipat.

Kesaksian Allah tentang Keimanan Umat kepada Para Rasul

Allah Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya” [Al-Hadid:19]. Dan dalam surat Ali Imran, Allah Ta’ala berfirman: “Yaitu orang-orang yang berdoa: ‘Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah dosa-dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka'” [Ali Imran:16].

Allah tidak mengatakan di sini “dan rasul-Nya”, tetapi “dan rasul-rasul-Nya”, karena orang-orang beriman dari umat ini percaya kepada semua rasul. Dan karena siapa yang mengingkari satu rasul, maka seolah-olah dia mengingkari semua rasul. Allah telah bersaksi bahwa umat ini beriman kepada semua rasul, Dia berfirman: “Rasul (Muhammad) beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semua beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata): ‘Kami tidak membeda-bedakan seorang pun dari rasul-rasul-Nya'” [Al-Baqarah:285]. Karena Yang mengutus rasul pertama adalah Dia juga yang mengutus rasul terakhir, dan syariatnya satu.

“Mereka itulah orang-orang yang sangat benar (shiddiqun) dan menjadi saksi (syuhada)” [Al-Hadid:19]. Mereka berkata: Para shiddiqun adalah tingkatan tertinggi setelah kenabian.

Kemudian Allah Ta’ala berfirman: “Dan para syuhada di sisi Tuhan mereka memperoleh pahala dan cahaya mereka” [Al-Hadid:19], yaitu: orang-orang yang beriman dan orang-orang yang bersedekah. Sebagian pembaca Al-Qur’an menjadikan “wa al-syuhada” (dan para syuhada) sebagai permulaan kalimat baru, dan sebagian lainnya menjadikan “al-syuhada” (para syuhada) sebagai sifat ketiga dari tiga sifat yang disebutkan sebelumnya: “al-mutasaddiqin” (orang-orang yang bersedekah), “al-shiddiqin” (orang-orang yang sangat benar), dan “al-syuhada” (para syuhada). Ketiga kelompok tersebut “lahum ajruhum” (bagi mereka pahala mereka).

Hakikat Dunia

Kemudian Allah Ta’ala berfirman setelah pemaparan ini: “Ketahuilah” [Al-Hadid:20]: sekali lagi, di ayat sebelumnya “Ketahuilah bahwa Allah menghidupkan bumi setelah matinya. Sungguh, Kami telah menjelaskan kepadamu tanda-tanda (kebesaran Kami)” [Al-Hadid:17]. Setelah mengajak mereka untuk bersedekah, memberi pinjaman dan beriman, Allah berfirman: “Ketahuilah bahwa kehidupan dunia itu” [Al-Hadid:20].

Di surat Ali Imran: “Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada” sampai firman-Nya: “Itulah kesenangan hidup di dunia” [Ali Imran:14].

Dan di sini Allah berfirman: “Ketahuilah bahwa kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan kelengahan, perhiasan” seperti firman-Nya: “(Dijadikan indah)” “dan saling berbangga di antara kamu serta berlomba dalam kekayaan dan anak keturunan, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani” [Al-Hadid:20]. “Al-kuffar” di sini bukan berarti kafir yang merupakan lawan dari Islam, tetapi artinya adalah para petani, seperti dalam ayat lain: “Yang membuat para petani menjadi kagum karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir” [Al-Fath:29]. Ini adalah perumpamaan yang Allah berikan untuk para sahabat Muhammad ﷺ: “Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah ia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya” [Al-Fath:29].

Dan di sini Allah berfirman: “Seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani” yaitu para petani. Petani disebut kafir karena kafir dalam bahasa Arab berarti menutupi, dan orang kafir disebut kafir karena ia menutupi tanda-tanda keesaan Allah. Kegelapan malam juga disebut “kafir”, dan dikatakan: “Dia memasukkan tangannya ke dalam kafir”, artinya ke dalam kegelapan malam.

“Seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani”, lihatlah perumpamaan dunia! Lihatlah tahapan-tahapan dan penggambaran yang fasih! “Seperti hujan”, yang turun dan diterima oleh bumi lalu menumbuhkan tanaman, dan mengagumkan penanamnya, kemudian tumbuh hingga mencapai puncak keindahannya, (menyenangkan hati para petani).

Setelah ini “(maka engkau lihat)”, dan “fa” (maka) di sini menunjukkan urutan yang dekat. Setelah mencapai bunga dan puncak kesegaran, tanaman itu kembali menguning, dan setelah menguning ia tetap untuk waktu yang singkat, “kemudian menjadi hancur” [Al-Hadid:20]. Bagaimana perumpamaan ini berlaku untuk dunia? Contoh pada manusia: Pertama kali keluar dari rahim seperti rumput dan tanaman yang baru tumbuh, kemudian mulai tumbuh sampai sempurna masa mudanya dan mencapai puncak kekuatannya, lalu mulai kembali sampai punggungnya membungkuk, hancur dan menjadi “sampai pada usia yang sangat lemah (pikun) agar dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang telah diketahuinya” [Al-Hajj:5]. Ia menjadi kurang dari seorang anak kecil. Begitu juga dunia: mulai berkembang dan mencapai kesempurnaannya, kemudian mulai kembali dan surut hingga menjadi hancur.

Kemudian Allah Ta’ala berfirman dalam surat Al-Hadid: “Dan di akhirat”, dan di surat Ali Imran: “Dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik” [Ali Imran:14], “Dan di akhirat ada azab yang keras” bagi orang-orang kafir yang telah disebutkan sebelumnya, “dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya” [Al-Hadid:20] bagi orang-orang yang beriman, yang memberi pinjaman kepada Allah, dan yang berinfak, sampai akhir sifat-sifat mereka.

“Dan kehidupan dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu” [Al-Hadid:20], dan dalam Ali Imran: “Itulah kesenangan hidup di dunia” [Ali Imran:14]. Sungguh, kehidupan dunia adalah kesenangan yang menipu, maka barangsiapa yang tertipu olehnya akan rugi, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Mereka menyeru kepada orang-orang (munafik): ‘Bukankah kami dahulu bersama kamu?’ Mereka menjawab: ‘Benar, tetapi kamu mencelakakan dirimu sendiri, dan kamu hanya menunggu, dan kamu ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong hingga datang ketetapan Allah; dan penipu (setan) telah menipu kamu tentang Allah'” [Al-Hadid:14]. Jadi, dunia adalah kesenangan yang menipu, maka berhati-hatilah agar dunia tidak menipumu.

Dan orang berakal manakah yang tertipu oleh dunia ini?! Jika engkau memiliki harta, apakah lebih banyak dari harta Qarun?! Dan jika engkau memiliki kerajaan dan kekuasaan, apakah lebih besar dari kerajaan Sulaiman?! Engkau lemah, dan berapa banyak hewan yang lebih kuat darimu.

Fir’aun berkata: “Akulah tuhanmu yang paling tinggi” [An-Nazi’at:24], kemudian apa yang terjadi? “Maka pada hari ini Kami selamatkan jasadmu agar engkau dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang setelahmu” [Yunus:92].

Apakah perempuan-perempuan dikumpulkan untukmu?! Sulaiman memiliki lebih dari seratus istri! Apakah kuda-kuda dikumpulkan untukmu?! Dan berapa pun banyaknya, dan dalam keadaan apa pun, engkau tetap miskin, maka mengapa engkau tertipu oleh dunia?! Dari sini, siapa yang selamat dari tipu daya dunia, maka ia adalah orang yang zuhud. Orang yang zuhud adalah orang yang selamat dari bencana-bencana dunia pada dirinya, sebagaimana dikatakan oleh sebagian salaf: “Tanah liat dan batu adalah sama”, dan akan datang penjelasan tentang hal ini.

Jalan Keluar dari Fitnah Dunia

Allah Ta’ala berfirman: “Dan kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan yang menipu” [Al-Hadid:20]. Dan kamu memiliki pilihan, jika kamu berhenti pada kesenangan dunia, ia akan menipumu dan membinasakanmu di dalamnya, itulah bagianmu. Dan jika kamu berpaling darinya – sebagaimana orang lain berpaling – maka kamu akan selamat darinya sebagaimana orang lain selamat. Sebagian ahli ibadah berkata: “Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang cerdas, mereka menceraikan dunia dan takut akan fitnah. Mereka memandang dunia, dan ketika mereka mengetahui bahwa dunia bukanlah tempat tinggal bagi makhluk hidup, mereka menjadikannya seperti lautan, dan menjadikan amal saleh sebagai perahu-perahu di dalamnya.” Allah memiliki hamba-hamba yang cerdas. Orang cerdas yang sejati adalah yang tidak tertipu oleh dunia dan menempatkannya pada tempat yang semestinya, sedangkan orang bodoh adalah yang ditertawakan oleh dunia. Zuhud bukanlah menolak dunia dengan segala isinya, tetapi mengumpulkannya sebatas kemampuanmu, dan menginfakkannya di jalan kebaikan sebatas kemampuanmu.

Jika dunia adalah kesenangan yang menipu, dan ini adalah gambaran dan akibatnya, maka apa yang harus dilakukan? Allah berfirman: “Berlomba-lombalah kamu untuk mendapatkan ampunan dari Tuhanmu” [Al-Hadid:21]. Berpalinglah dari dunia ini. Apakah perlombaan untuk mendapatkan ampunan itu di akhirat atau di dunia? Di dunia. “Berlomba-lombalah kamu untuk mendapatkan ampunan dari Tuhanmu” [Al-Hadid:21]. Dengan apa? Dengan segala jenis kebaikan, baik fisik maupun harta. “Berlomba-lombalah” dan Allah tidak mengatakan: “Segeralah”, tetapi “Berlomba-lombalah kamu untuk mendapatkan ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman” [Al-Hadid:21]. Seperti ayat Ali Imran: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman” [Ali Imran:16]. “Bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki” [Al-Hadid:21]. Perlombaan menuju kebaikan bukanlah karena akalmu atau kesungguhanmu, tetapi adalah karunia dari Allah ﷻ. Maka orang mukmin jika mendapati dirinya berjalan di jalan kebaikan, hendaklah ia mengetahui bahwa itu adalah karunia dari Allah, dan janganlah itu membuatmu tertipu, dan jangan engkau katakan: “Ini karena kesungguhanku, pemahamanku, dan ilmuku.” Tidak, demi Allah! Sesungguhnya “Dia memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki” [Al-Baqarah:142] dan “Dia menyesatkan siapa yang Dia kehendaki” [Ar-Ra’d:27]. Ketahuilah bahwa itu adalah nikmat dan karunia dari Allah untukmu, “Dan Allah mempunyai karunia yang besar” [Al-Hadid:21].

Lihatlah hakikat dunia! Sebelumnya ada yang mengatakan: Zuhud adalah ridha dengan takdir. Allah Ta’ala berfirman: “Setiap musibah yang menimpa di bumi dan yang menimpa dirimu sendiri” [Al-Hadid:22]. Itulah perhiasan kehidupan dunia, dan itulah pemberian yang berbeda-beda, penolakan dan pemberian, semua itu “Setiap musibah yang menimpa di bumi dan yang menimpa dirimu sendiri, semuanya telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. Agar kamu jangan bersedih hati terhadap apa yang luput dari kamu, dan jangan pula kamu terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri, yaitu orang-orang yang kikir dan menyuruh manusia berbuat kikir. Dan barangsiapa berpaling, maka sesungguhnya Allah, Dia-lah Yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji” [Al-Hadid:22-24].

Mereka mengatakan: Musibah di bumi adalah kekeringan, tidak turunnya hujan, dan lainnya. Dan pada diri kalian: sakit, kesehatan, kemiskinan, kekayaan, dan semua hal ini.

Tidak ada musibah yang menimpa manusia, baik musibah alam, fisik, atau harta, apa pun itu, kecuali musibah tersebut telah dituliskan baginya dalam kitab sebelum ia diciptakan. “Sebelum Kami menciptakannya” [Al-Hadid:22]: dan penciptaan adalah: pembentukan, dan di antara nama-nama Allah adalah Al-Bari’ (Yang Menciptakan) Al-Mushawwir (Yang Membentuk Rupa).

Dan telah dijelaskan dalam hadits: “Ketahuilah bahwa apa yang menimpamu tidak akan meleset darimu, dan apa yang meleset darimu tidak akan menimpamu.” Jika kamu benar-benar beriman kepada takdir, kamu akan ridha kepada Allah ﷻ. Dan jika dunia datang kepadamu, kamu tidak terlalu gembira dengannya, dan jika dunia pergi, kamu tidak bersedih karenanya. Kemuliaan apa yang lebih tinggi bagi seorang hamba daripada ini? Sebagaimana dikatakan: Batu dan tanah sama saja.

Orang berakal seandainya mau merenung! Sesuatu yang luput darimu, apakah kamu bersedih karenanya?! Dan darimana kamu tahu hasilnya jika sesuatu itu datang? Dalam perang Uhud, pemimpin kaum munafik kembali dengan sepertiga pasukan, sehingga kaum muslimin kehilangan kehadiran mereka dalam pertempuran, dan kaum muslimin bersedih. Tetapi ketika tabir tersingkap, bagaimana keadaannya? Allah ﷻ berfirman: “Jika mereka keluar bersama kamu, mereka tidak akan menambah kamu selain kerusakan dan mereka tentu bergegas-gegas maju ke muka di celah-celah barisanmu, untuk mengadakan kekacauan di antaramu; sedang di antara kamu ada orang-orang yang amat suka mendengarkan perkataan mereka” [At-Taubah:47].

Jadi: Kepulangan mereka dan ketidakhadiran mereka dalam pertempuran adalah kebaikan. Demikian juga kamu mungkin mengharapkan harta, atau mengharapkan anak, atau mengharapkan pekerjaan, dan kamu berharap dan berharap, tetapi kamu tidak tahu apa yang ada dalam harapan itu jika diwujudkan untukmu. Ini bukan tempat untuk menyebutkan kisah-kisah tentang hal ini, tetapi orang berakal tidak bersedih atas apa yang luput darinya karena takdir Allah.

Kemudian, janganlah kamu terlalu gembira dengan apa yang datang kepadamu. Oleh karena itu, sebagian orang berkata: “Jadikanlah apa yang luput darimu sebagai kesabaran, dan jadikanlah apa yang datang kepadamu sebagai syukur.” Jangan bersedih atas sesuatu yang luput darimu, karena itu dengan ketentuan Allah, dan jangan terlalu gembira dengan apa yang datang kepadamu, lalu menyombongkan diri dan berlebihan dengannya.

“Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri” [Al-Hadid:23]: Ayat ini datang setelah “Agar kamu jangan bersedih hati terhadap apa yang luput dari kamu, dan jangan pula kamu terlalu gembira” [Al-Hadid:23].

Benar bahwa manusia bergembira dengan nikmat apa pun, jika ia memiliki pakaian baru, ia akan gembira dengannya. Tetapi kegembiraan syukur atas nikmat, bukan kegembiraan yang berlebihan. Oleh karena itu, Allah melanjutkannya dengan firman-Nya: “Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri” [Al-Hadid:23]. Orang yang sombong lagi membanggakan diri adalah yang menyombongkan diri dengan apa yang datang kepadanya.

Jadi: Jadikanlah apa yang datang kepadamu dari dunia sebagai syukur kepada Allah, dan gunakanlah untuk mencari keridhaan Allah, dan jangan menjadikannya kesombongan dan kebanggaan atas hamba-hamba Allah.

Allah Maha Mengetahui, dan semoga shalawat dan salam tercurah kepada hamba dan nabi-Nya, Muhammad.

 

HADITS KE-32 TIDAK DITEMUKAN DALAM DOKUMEN ASLI.

HADITS KE-33

عنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: “لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدعوَاهُمْ لادَّعَى رِجَالٌ أَمْوَال قَومٍ وَدِمَاءهُمْ، وَلَكِنِ البَينَةُ عَلَى المُدَّعِي، وَاليَمينُ عَلَى مَن أَنكَر” حديث حسن رواه البيهقي هكذا بعضه في الصحيحين.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya setiap manusia dipenuhi tuntutannya, niscaya orang-orang akan menuntut harta suatu kaum dan darah mereka. Namun, bukti wajib bagi penuntut dan sumpah wajib bagi yang meningkarinya.” Hadits hasan, diriwayatkan oleh al-Baihaqi seperti ini, sebagiannya diriwayatkan dalam Shahihain. [Hasan: Sunanul Kubra (V/331-332, X/252), Shahih al-Bukhari (no. 4552), Shahih Muslim (no. 1711), Sunan Ibnu Majah (no. 2321), Mushannaf Abdurrazzaq (no. 15193), dan al-Mu’jam al-Kabir (no. 11224) oleh ath-Thabrani]

 

Penjelasan Hadits: (Bukti wajib bagi penuduh dan sumpah bagi yang mengingkari)

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, shalawat dan salam atas Rasul yang paling mulia, pemimpin umat terdahulu dan yang akan datang, pemimpin kita Muhammad dan kepada keluarga dan sahabatnya semua.

Adapun selanjutnya: Penulis rahimahullah berkata: [Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika manusia diberi sesuai dengan tuntutan mereka, niscaya orang-orang akan menuntut harta dan darah suatu kaum, tetapi bukti wajib bagi pendakwa, dan sumpah bagi yang mengingkari.” Hadits hasan, diriwayatkan oleh Baihaqi dan yang lainnya seperti ini, dan sebagiannya terdapat dalam Shahihain].

Hadits ini dianggap sebagai dasar dan pokok dalam ilmu peradilan, dan hadits ini meskipun singkat menjelaskan realitas keadilan dan keinsafan dalam Islam, dan bahwa setiap dakwaan yang tidak memiliki bukti akan ditolak.

Dan perkataan: (Jika diberi) mereka mengatakan dalam ilmu bahasa Arab: (lau/jika) adalah huruf yang menunjukkan ketidakmungkinan karena keberadaan sebab (Jika manusia diberi sesuai tuntutan mereka). Kata “da’wa” dengan alif maqsurah, dan “da’wah” dengan ta, perbedaan keduanya: bahwa “da’wa” dengan alif maqsurah adalah tuntutan dan gugatan, sedangkan “da’wah” dengan ta adalah undangan ke pesta walimah dan sejenisnya.

“Da’wa” jamaknya “da’awi”, dan “da’wah” untuk makanan jamaknya “da’awat”.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa jika tidak ada bukti dan keadilan, dan setiap orang diberi apa yang dia tuntut, maka orang-orang akan mengajukan tuntutan terhadap harta dan darah orang lain, maksudnya: setiap orang akan menuntut apa yang dia inginkan, namun perkaranya tidak seperti itu, tetapi bukti wajib bagi pendakwa dan sumpah bagi yang mengingkari.

Para ulama bahasa mengatakan: (lakin/tetapi) digunakan untuk pengecualian, dan selalu datang antara penafian dan penetapan. Anda berkata: Zaid tidak datang tetapi Umar datang, Zaid tidak datang di pagi hari tetapi dia datang di sore hari. Dan di sini juga demikian pada tempatnya; karena maknanya orang-orang tidak diberi semua yang mereka tuntut, tetapi mereka diberi berdasarkan bukti, maka kata (lakin/tetapi) jatuh antara penafian dan penetapan dalam maknanya.

Adapun lafaz-lafaznya, maka sabdanya: (Jika manusia diberi sesuai tuntutan mereka) artinya: dalam apa yang mereka tuntut, (niscaya orang-orang akan menuntut). Apakah hadits ini khusus untuk laki-laki saja tanpa perempuan atau perempuan juga termasuk?

Jawabannya: Perempuan juga termasuk di dalamnya, namun penyebutan laki-laki di sini untuk penekanan; karena kebanyakan tuntutan terjadi di antara laki-laki.

(niscaya orang-orang akan menuntut harta dan darah suatu kaum). Di sini kata “qaum” (kaum) datang setelah kata “rijal” (laki-laki), apakah “qaum” itu laki-laki atau kata “qaum” mencakup laki-laki dan perempuan bersama-sama? Mereka mengatakan dalam bahasa Arab: kata “qaum” khusus untuk laki-laki dan tidak termasuk perempuan di dalamnya, dan mereka berdalil dengan firman Allah Ta’ala: {Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, boleh jadi yang diolok-olokkan lebih baik dari yang mengolok-olok}[Al-Hujurat:11]. Mereka berkata: jika kata “qaum” mencakup kedua jenis kelamin, tentu cukup tanpa perlu menyebutkan perempuan lagi, dan mereka berdalil dengan perkataan penyair: “Dan aku tidak tahu, dan aku tidak mengira bahwa aku tahu, apakah mereka itu kaum keluarga Hishn atau perempuan” di sini penyair membedakan antara perempuan dan kaum.

Yang lain berdalil dengan lafaz-lafaz yang menunjukkan bahwa “qaum” mencakup laki-laki dan perempuan bersama-sama, tetapi mereka berkata: ini mencakup keduanya dengan indikasi pembebanan dalam syariat.

Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: (Jika manusia diberi sesuai tuntutan mereka, niscaya orang-orang akan menuntut harta dan darah suatu kaum, tetapi bukti wajib bagi pendakwa – lafaz hadits datang dengan isim fa’il (kata benda pelaku) – dan sumpah bagi orang yang mengingkari). Konteks kalimat seharusnya “dan sumpah bagi yang mengingkari”, tetapi beliau mengatakan pada bagian pertama: (bukti wajib bagi pendakwa), dan sumpah bagi orang yang berhadapan dengan pendakwa dengan pengingkaran.

Bukti dan Perannya dalam Membuktikan Hak-hak

Mari kembali ke pernyataan: “(Tetapi bukti…)”. Apa itu bukti? Ibnu al-Qayyim rahimahullah memiliki kitab yang sangat berharga dalam bab ini yaitu: “Al-Thuruq al-Hukmiyyah” (Metode-metode Hukum). Para penuntut ilmu sebaiknya membaca kitab ini meskipun bukan seorang hakim, tetapi untuk menambah ilmu pengetahuan.

Kata “bayyinah” (bukti) berasal dari kata “bayan” (penjelasan), dan “bayyinah” adalah segala sesuatu yang menjelaskan kebenaran dan memisahkannya dari kebatilan. Bukti tidak terbatas hanya pada kesaksian atau pengakuan saja. Kadang sebuah indikasi (qarinah) bisa lebih kuat daripada seratus saksi. Para saksi bisa saja bersekongkol untuk memberikan kesaksian palsu, dan seseorang bisa saja memberikan pengakuan yang tidak sesuai kenyataan. Oleh karena itu, kita semua mendoakan para hakim: semoga Allah menerangi penglihatan batin mereka, memperlihatkan kebenaran kepada mereka dan memberi mereka taufik untuk mengikutinya; karena persoalan ini sangat rumit. Dalam Al-Qur’an dan Sunnah terdapat pengakuan terhadap pentingnya indikasi (qarinah), di antaranya adalah sebagai berikut:

Kisah Nabi Yusuf dan Qarinah (Indikasi) yang Dipertimbangkan di Dalamnya

Dalam Kitab Allah terdapat kisah Nabi Allah Yusuf. Kita mengetahui kisah tersebut secara lengkap. Ketika dia dituduh dan dipenjara, Allah membebaskannya dengan indikasi-indikasi yang menguatkannya, di antaranya: “Seorang dari keluarga wanita itu memberikan kesaksian: ‘Jika baju gamisnya koyak di bagian depan, maka wanita itu benar dan dia (Yusuf) termasuk orang-orang yang dusta. Dan jika baju gamisnya koyak di bagian belakang, maka wanita itulah yang dusta, dan dia (Yusuf) termasuk orang-orang yang benar.'” Jadi, sobeknya baju gamis menjadi indikasi tentang siapa yang memulai godaan tersebut.

Sebelum itu, ada indikasi palsu yang dihadapi oleh indikasi yang lebih kuat darinya. Yaitu ketika saudara-saudara Yusuf melemparkannya ke dasar sumur, “Dan mereka datang kepada ayah mereka pada petang hari sambil menangis. Mereka berkata: ‘Wahai ayah kami! Sesungguhnya kami pergi berlomba dan kami meninggalkan Yusuf di dekat barang-barang kami, lalu dia dimakan serigala.'” [Yusuf:16-17]

Subhanallah al-‘Azhim! Mereka menangis dan membawa baju gamis Yusuf yang berlumuran darah palsu untuk memberi tahu ayah mereka bahwa darah tersebut adalah indikasi bahwa serigala telah memakan Yusuf. Tetapi ayah mereka lebih cerdas dari mereka. Dia mengambil baju gamis tersebut dan memeriksanya. Dia melihat darah di baju itu, tetapi mereka lupa untuk merobek baju tersebut. Dia berkata: “Ya Subhanallah! Sejak kapan serigala ini begitu lembut dan cerdas, memakan Yusuf tanpa merobek bajunya?! “Maka kesabaran yang baik itulah (kesabaranku).” [Yusuf:18]

Mereka meletakkan darah palsu pada baju tersebut, dan tidak ada laboratorium pada waktu itu untuk menganalisis darah tersebut, untuk melihat apakah itu darah domba atau darah manusia. Karena menurut kesepakatan medis, darah manusia tidak sama dengan darah hewan lainnya, dan darah hewan tertentu tidak sama dengan darah hewan lainnya. Ini adalah bagian dari kebijaksanaan Allah ﷻ. Bahkan darah manusia berbeda satu sama lain, dan memiliki golongan yang berbeda-beda, dan tidak semua orang memiliki darah yang sama dengan orang lain.

Kisah Dua Wanita yang Anak Salah Satunya Dibawa Serigala

Dari sejarah umat dan para nabi, Nabi kita ﷺ menceritakan kepada kita: “Bahwa ada dua wanita yang masing-masing melahirkan seorang anak. Mereka lengah terhadap anak-anak mereka, lalu datanglah serigala dan merebut salah satu dari kedua anak tersebut. Mereka berselisih tentang anak yang masih ada, dan masing-masing dari mereka mengklaim bahwa anak itu adalah miliknya. Mereka datang kepada Nabi Allah Daud dan dia mendengarkan mereka, lalu memutuskan bahwa anak itu milik wanita yang lebih tua. Kemudian mereka melewati Sulaiman, lalu dia bertanya kepada mereka tentang masalah mereka. Wanita yang lebih muda berkata: ‘Ini anakku, tetapi Daud memutuskan anak ini untuk wanita ini.’ Sulaiman berkata: ‘Bawalah pisau untukku, aku akan membelah anak ini menjadi dua bagian untuk kalian berdua.’ Maka wanita yang lebih muda berkata: ‘Jangan lakukan itu, anak itu miliknya, jangan belah anak itu.’ Maka Sulaiman mengambil anak tersebut dari wanita yang lebih tua dan memberikannya kepada wanita yang lebih muda.”

Wanita yang lebih tua tidak mencegah anak itu dibelah, karena dia telah kehilangan anaknya dan ingin wanita yang lain juga kehilangan anaknya seperti dirinya. Ketika Sulaiman melihat kasih sayang wanita yang lebih muda yang tidak ingin anak itu dibelah menjadi dua bagian, dan dia lebih memilih anak itu tetap hidup di tangan orang lain daripada mati, maka dari indikasi kasih sayang seorang ibu, dia tahu bahwa anak itu adalah miliknya. Dan dari sikap acuh tak acuh wanita yang lain, dia tahu bahwa wanita itu tidak peduli. Maka dia mengambil anak itu dari wanita yang lebih tua dan memberikannya kepada wanita yang lebih muda.

Penggunaan Bukti oleh Nabi Muhammad dengan Huyayy bin Akhtab dan Lainnya

Rasulullah ﷺ mengusir Bani Nadhir ke Khaibar. Setelah satu atau dua tahun, Nabi ﷺ mengepung Khaibar. Huyayy bin Akhtab datang dan meminta Rasulullah ﷺ untuk turun menemuinya untuk berbicara. Ia menawarkan perdamaian dengan syarat mereka keluar hanya dengan pakaian yang mereka kenakan, meninggalkan senjata, harta, hewan, dan segala sesuatu dengan janji tidak akan mengkhianati umat Islam. Jika mereka berkhianat, mereka tidak lagi mendapat perlindungan dari Allah dan Rasul-Nya. Mereka menyetujui syarat ini.

Ketika mereka keluar, Rasulullah bertanya kepada Huyayy bin Akhtab tentang emas yang dibawanya ketika diusir dari Madinah dalam kulit sapi yang penuh dengan emas dan perhiasan. Dia menjawab: “Emas itu habis dan telah digunakan untuk perang.” Nabi ﷺ berkata: “Waktu yang berlalu singkat, dan harta itu banyak.” Maksudnya: harta itu banyak dan waktu yang singkat ini tidak mungkin menghabiskan harta sebanyak itu, yang berarti mereka menyembunyikan harta tersebut.

Huyayy mengingkarinya, maka Nabi menyerahkannya kepada Zubair untuk disiksa. Dikatakan bahwa seorang wanita datang kepada Zubair dan berkata: “Aku melihat Huyayy berkeliaran di sekitar reruntuhan itu.” Mereka pergi ke reruntuhan tersebut, memeriksa, dan menemukan emas yang dikuburkan di sana. Dalam sistem investigasi dan penyelidikan dikatakan: “Penjahat berkeliaran di sekitar tempat kejadian,” sehingga mereka memantau lokasi tersebut. Tanpa sadar, penjahat terdorong untuk pergi ke tempat kejadian untuk melihatnya. Huyayy pun dibawa dan dipenggal.

Yang penting bagi kita adalah perkataan Rasulullah ﷺ: “Waktu yang berlalu singkat, dan harta itu banyak.” Ini merupakan bukti bahwa harta itu belum digunakan, tetapi masih ada, dan mereka telah menyangkal keberadaan harta tersebut, kemudian terbukti bahwa harta itu masih ada.

Berita tentang Para Hakim

Waki’ -penulis “Akhbar Al-Qudhat” (Berita Para Hakim)- menyebutkan tentang firasat para hakim yang membuat akal takjub. Di antaranya yang diceritakan tentang seorang hakim yang didatangi dua orang. Salah satunya berkata: “Kami dalam perjalanan dan singgah di tempat tertentu. Aku menitipkan harta padanya, tetapi ketika kami kembali, dia menyangkal adanya harta tersebut. Aku mengingatkannya tentang apa yang kutitipkan padanya untuk dibawa, namun dia mengingkarinya.”

Hakim bertanya: “Apakah kamu punya bukti?” Dia menjawab: “Aku tidak punya bukti.” Hakim berkata: “Mungkin kamu lupa di tempat kamu menitipkannya, dan pergi tanpa mengambilnya!” Dia menjawab: “Tidak, aku yakin dia mengambilnya, dan kami pergi dengan harta bersamanya.”

Hakim berkata kepada tertuduh: “Duduklah,” dan kepada penuduh: “Pergilah ke tempat itu, dan periksalah di bawah pohon tempat kamu tidur, mungkin kamu menemukan hartamu di sana.” Dia pergi sesuai perintah hakim. Hakim kemudian sibuk dengan perkara orang-orang lain.

Setelah beberapa waktu, hakim tiba-tiba bertanya kepada tertuduh: “Temanmu terlambat, apakah dia belum sampai sekarang?” Tertuduh menjawab: “Belum, tempatnya jauh.” Hakim berkata: “Jadi kamu mengenal tempat itu! Dan telah terjadi apa yang terjadi di antara kalian.” Hakim menyerahkannya kepada polisi dan menghukumnya untuk mengembalikan harta.

Mereka berkata: “Jika seseorang bermusyawarah, ia mendapatkan akal tambahan, dan jika ia membaca, ia juga mendapatkan akal tambahan.”

Kasus-kasus yang dialami Syaikh dan ditangani dengan menggunakan petunjuk/indikasi

Kebetulan, saya pernah menangani kasus empat orang bukan warga Saudi, di mana salah satu dari mereka menuntut seseorang di antara mereka sebesar delapan puluh lima ribu riyal -kasusnya panjang, dan lihatlah -wahai saudara-saudaraku- apa yang harus dihadapi seorang hakim-, dalam kasus itu ada pengakuan dan tanda tangan si fulan, dan tulisannya: “Saya berkomitmen membayar sejumlah sekian kepada fulan”, dia telah menandatangani, dan ada dua orang yang bersaksi atasnya, namun para saksi tersebut tidak hadir. Terdakwa mengingkari dan berkata: “Saya tidak kenal orang ini, dan ini bukan nama saya,” lalu dia mengeluarkan kartu identitas resmi dengan nama yang berbeda dari nama yang tertulis di dalam surat perjanjian. Jika kalian semua adalah hakim, apa yang akan kalian katakan? Dia menuntut seseorang, tetapi nama orang tersebut tidak ada, dan orang ini membawa identitas resmi dengan nama yang berbeda dari nama yang ada dalam surat perjanjian, dan dia berkata: “Saya tidak pernah melihat orang ini dan tidak mengenalnya sama sekali.” Apakah masih ada yang tersisa bagi hakim setelah ini, wahai jamaah?! Tidak ada yang tersisa, kecuali bahwa Allah menegakkan kebenaran.

Maka saya bertanya: “Ceritakan padaku -wahai fulan- bagaimana surat perjanjian ini ditulis? Dan bagaimana bisa ditulis dengan nama yang berbeda?” Kemudian seseorang tertawa, maka saya katakan: “Mengapa kamu tertawa?! Ada sesuatu di balik ini!” Dia menjawab: “Nama aslinya memang yang tercantum dalam surat perjanjian, dan dia sebelumnya pernah bepergian ke luar negeri dan datang ke tempat tertentu, lalu masuk dengan nama baru yang ada di kartu identitas ini.” Ini adalah kejahatan kedua! Saya bertanya: “Apakah kamu mengenalnya?” Dia menjawab: “Saya mengenalnya sejak sekian tahun, dan kami di Kerajaan Saudi saling mengenal satu sama lain.” Saya bertanya pada terdakwa: “Wahai fulan! Apa katamu?” Dia menjawab: “Sama sekali tidak. Saya tidak mengenalnya.”

Setelah saya meninggalkan kasus itu dan kami mengadakan sidang kedua, para saksi belum datang, dan orang ini berada di penjara. Terjadilah -atas takdir Allah- diskusi di antara mereka mengenai penulisan surat perjanjian tersebut, lalu mereka terdiam. Maka saya bertanya kepada orang yang mengingkari tersebut secara mendadak: “Di mana surat perjanjian ini ditulis, di Riyadh atau di Madinah?” Orang yang tadinya berkata: “Saya tidak tahu, dan ini bukan nama saya” justru menjawab: “Surat perjanjian ini ditulis di Madinah.”

Dengan demikian: surat perjanjian itu benar. Dia ingin menarik kembali kata-katanya, tetapi Allah telah membuatnya mengucapkan kebenaran. Kemudian dia mengakui dan berkata: “Kami berempat telah berkomitmen untuk membayar uang tersebut, lalu mengapa dia hanya menuntut saya sendiri dan meninggalkan yang lainnya?”

Jadi hakim ini ketika menghadapi dua orang yang bersengketa, sedangkan penuntut tidak memiliki bukti, apakah dia berkata: “Kamu tidak punya apa-apa padanya, dan bersumpahlah engkau wahai pengingkar”?! Karena jika dia siap memakan harta orang lain, maka apa yang mencegahnya untuk bersumpah? Oleh karena itu Ibnu Qayyim berkata: “Barangsiapa yang membatasi bukti hanya pada dua saksi yang adil, mungkin akan menghilangkan hak-hak orang.”

Begitu juga, siapa yang hanya mengandalkan firasat semata mungkin akan menzalimi orang, karena firasat bisa salah dan bisa benar. Menegakkan bukti atas dakwaan bukan hanya prinsip dalam Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya saja, tetapi Tuhan Yang Maha Perkasa juga memperlakukan hamba-hamba-Nya dengan bukti dan pengakuan. Allah berfirman: {Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat)} [Qaf:18], dan Dia berfirman: {Bacalah kitabmu, cukuplah dirimu sendiri pada hari ini sebagai penghisab terhadapmu} [Al-Isra:14].

Tuhan Yang Maha Perkasa tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari-Nya, dan jika Dia memutuskan tidak ada yang dapat menggugat keputusan-Nya, tetapi seorang hamba akan datang pada hari kiamat dan berkata: “Ya Tuhanku! Aku tidak melakukan ini!” Allah berfirman: {Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; tangan mereka akan berkata kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan} [Yasin:65]; karena orang kafir mengingkari, maka ketika dia mengingkari dan mendustakan para malaikat, Allah akan membuat anggota tubuhnya berbicara, sebagaimana firman Allah: {Dan mereka berkata kepada kulit mereka: “Mengapa kamu memberi kesaksian terhadap kami?” Kulit mereka menjawab: “Allah yang menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata”} [Fussilat:21].

Jadi, Tuhan Yang Maha Perkasa yang telah berfirman tentang diri-Nya: {Dan Tuhanmu tidak menzalimi seorang jua pun} [Al-Kahf:49], dan tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari-Nya, Dia juga memperlakukan manusia dengan bukti, maka wajib bagi para hakim untuk menghukum berdasarkan bukti.

Kisah Budak Perempuan yang Kepalanya Dihancurkan oleh Seorang Yahudi di Antara Dua Batu

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendapatkan sebuah kasus yang terkenal di kalangan ulama dalam bab jinayat (kriminal), yaitu seorang budak perempuan ditemukan dengan kepala yang telah dihancurkan di antara dua batu. Dia dibawa kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ditanyakan kepadanya: “Siapa yang melakukan ini kepadamu?” Dia tidak dapat berbicara karena kondisinya tidak memungkinkan. Maka mereka mulai menyebutkan nama-nama: “Si fulan? Si fulan? Si fulan?” hingga mereka menyebutkan nama seorang Yahudi, dan dia memberi isyarat dengan kepalanya (mengangguk) sebagai tanda “ya”. Ini menjadi petunjuk untuk membatasi tuduhan pada orang tersebut.

Imam Malik berkata: “Luka berdarah adalah bukti awal (lauth).” Jika seseorang ditemukan bermandikan darah, lalu ditanya: “Siapa yang melakukan ini kepadamu?” dan dia menjawab: “Si fulan,” maka Imam Malik menganggap ini sebagai bukti awal dan membangun kasus qisamah (sumpah kolektif) berdasarkan hal itu. Sementara ulama lain berkata: “Bagaimana kita bisa menerima perkataan seseorang terhadap lawannya?” Kita menjawab: Ini adalah seseorang di saat-saat terakhir kehidupannya di dunia dan awal kedatangannya ke akhirat, pada dasarnya dia mengharapkan karunia Allah dan menghindari dusta dan kezaliman, maka dugaan kejujurannya kuat.

Yang penting bagi kita dalam kasus ini adalah bahwa orang Yahudi tersebut menemukan seorang budak perempuan yang mengenakan perhiasan emas, lalu membawanya ke tempat sunyi, mengambil perhiasannya, dan menghancurkan kepalanya di antara dua batu.

Kita perlu berhenti sejenak dan berkata: “Wahai pemilik emas, perak, dan harta! Janganlah kalian ‘membunuh’ anak-anak kalian dengan memakaikan emas yang berlebihan pada mereka.”

Seorang anak perempuan kecil cukup dengan sesuatu yang sangat sederhana untuk membuatnya senang, karena perhiasan emas telah menggoda orang Yahudi itu untuk membunuhnya. Jadi, keluarganya turut andil dalam kematiannya. Contoh lain seperti anak berusia dua belas atau tiga belas tahun yang dibelikan mobil oleh ayahnya, lalu anak itu mengendarainya tanpa SIM, bergembira dengan mobil, bermain-main dengannya, kemudian mengalami kecelakaan. Siapa yang menyebabkan kecelakaan ini? Yang menyebabkannya adalah ayahnya. Jika anak itu meninggal dalam kecelakaan, maka ayahnyalah yang membantu dalam kematiannya karena memberikan sesuatu yang tidak sesuai untuknya.

Dalam kasus budak perempuan tersebut, mereka menunjukkan kepadanya nama-nama orang yang memiliki catatan kriminal, bukan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali, melainkan orang-orang yang dicurigai melakukan perbuatan tersebut.

Jadi, riwayat kejahatan seseorang memiliki pengaruh, dan catatan kriminal yang ada di kepolisian berpengaruh dalam penyelidikan. Ketika budak perempuan itu mengatakan: “Si fulan,” apakah hanya dengan pengakuannya orang Yahudi itu langsung dihukum? Tidak, melainkan dia dibawa dan mengaku, sehingga kepalanya pun dihancurkan di antara dua batu, yaitu diperlakukan sama seperti yang dia lakukan terhadap budak perempuan itu. Jika dia membunuhnya dengan senjata, maka dia akan dibunuh dengan senjata yang sama.

Yang penting bagi kita adalah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menangkap orang Yahudi itu hanya berdasarkan tuduhan budak perempuan tersebut. Meskipun dia seorang Yahudi, dia tetap memiliki hak untuk membela diri. Ketika dia mengaku, barulah dia dihukum berdasarkan pengakuannya. Mungkin saja wahyu turun kepada Rasulullah tentang hal itu, tapi jika wahyu datang kepada Rasulullah, keputusan akan didasarkan pada pengetahuan Rasulullah, padahal seorang hakim tidak boleh memutuskan berdasarkan pengetahuannya sendiri.

Allah Yang Maha Perkasa tidak ada yang tersembunyi dari-Nya, namun Dia tidak menghukum hamba-Nya berdasarkan pengetahuan-Nya hingga Dia menegakkan bukti atasnya, meskipun tidak ada yang tersembunyi dari-Nya.

Demikian pula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika wahyu datang dan memberitahunya, bagaimana dengan para hakim setelahnya yang tidak menerima wahyu? Oleh karena itu, beliau bersabda dalam hadits Ummu Salamah: “Sesungguhnya kalian mengadukan perkaramu kepadaku, dan aku hanyalah manusia biasa. Aku memutuskan berdasarkan apa yang aku dengar. Mungkin sebagian kalian lebih pandai dalam berargumen daripada yang lain. Barangsiapa yang aku putuskan untuknya sesuatu dari hak saudaranya, maka sesungguhnya aku telah memotongkan untuknya sepotong api neraka.” Subhanallah yang Maha Agung! Aku memutuskan untuk kalian berdasarkan apa yang aku dengar.

Jika seorang laki-laki menuntut orang lain, dan hakim mengetahui perkaranya, maka hakim harus mengatakan kepada penuntut: “Jangan mengadukan perkaramu kepadaku, carilah hakim lain, dan panggil aku sebagai saksi.” Aku tidak bisa menjadi saksi dan hakim sekaligus, karena hakim tidak boleh memutuskan berdasarkan pengetahuannya sendiri. Jika dia memutuskan berdasarkan pengetahuannya, terdakwa akan berkata: “Hakim dan lawanku bersekongkol melawanku.” Sebaiknya dia pergi ke hakim lain dan mencari saksi selain hakim tersebut.

Dalam hal ini, pembuktian dibebankan kepada penuntut, karena hakim tidak memutuskan berdasarkan pengetahuannya sendiri. Harus ada penyerahan bukti dan menegakkan apa yang menjelaskan kebenaran. Apakah bukti hanya berupa saksi atau segala sesuatu yang menjelaskan kebenaran? Hakim boleh memutuskan berdasarkan petunjuk (qarinah) jika dia yakin dengan petunjuk tersebut. Ibnu Qayyim berkata: “Petunjuk bisa lebih kuat daripada beberapa saksi.”

Kita menemukan dalam Kitab Allah bahwa petunjuk bisa dibatalkan oleh petunjuk yang lebih kuat. Petunjuk darah pada baju Yusuf dibatalkan oleh petunjuk keutuhan baju tersebut.

Jadi, masalahnya adalah masalah menghadirkan bukti atas kebenaran dakwaan, dan penggunaan qarinah (petunjuk) memiliki kedudukan besar dalam syariat, agar hak-hak manusia tidak hilang.

Pengakuan bukanlah bukti mutlak.

Mereka berkata: Pengakuan bukanlah segalanya, karena seseorang mungkin mengakui sesuatu yang tidak sebenarnya demi kepentingan yang diharapkannya dari pengakuan tersebut. Hal ini dipahami oleh mereka yang berkecimpung dalam dunia peradilan, namun tidak semua orang memahaminya.

Dikisahkan tentang seorang hakim yang didatangi oleh seorang tua dan seorang pemuda. Orang tua tersebut mengklaim bahwa pemuda itu berhutang seribu dinar kepadanya. Hakim bertanya kepada pemuda itu: “Apa tanggapanmu terhadap klaim penggugat?” Pemuda itu menjawab: “Ya, saya memang berutang kepadanya.” Hakim kemudian berkata: “Pergilah dan datanglah kembali besok.”

Para hakim biasanya didampingi oleh para ulama dan ahli fikih untuk berkonsultasi. Ketika hakim mengatakan: “Datanglah besok,” para pendampingnya berkata: “Mengapa penundaan ini?! Ada penggugat dan tergugat, dan tergugat telah mengakui. Mengapa Anda menunda mereka sampai besok? Mengapa tidak langsung memutuskan berdasarkan pengakuannya?” Hakim menjawab: “Tidakkah kalian melihat betapa mudahnya dia mengakui?! Maksudnya: ini tidak seperti kebiasaan yang dikenal, seolah-olah mereka berdua datang dengan kesepakatan tentang hal ini.”

Keesokan harinya pada pagi hari, ayah pemuda itu datang mengadu kepada hakim tentang anaknya. Hakim bertanya: “Ada apa dengannya?” Ayahnya menjawab: “Dia telah menghambur-hamburkan hartaku dan merusak keadaanku. Jika aku memberinya uang, dia akan menyia-nyiakannya, dan jika aku tidak memberinya, ibunya akan bertindak begini dan begitu. Sekarang dia tidak bisa mendapatkan apa pun dariku, jadi dia pergi dan bersekongkol dengan si fulan untuk mengklaim seribu dinar darinya, dan dia akan mengakuinya padahal dia tidak memiliki apa-apa. Lalu Anda akan menjatuhkan hukuman penjara, dan ibunya akan mendesakku untuk membebaskannya dan membayar seribu dinar, yang kemudian akan mereka bagi di antara mereka!” Penting bagi kita, wahai saudara-saudara, untuk mengetahui keadilan Islam dalam menegakkan bukti terhadap tergugat, dan bab bukti adalah bab yang luas.

Perbedaan antara penggugat dan tergugat Siapa penggugat? Dan siapa tergugat? Jika perkara menjadi membingungkan bagi hakim, dan dia tidak dapat membedakan antara penggugat dan tergugat, maka mungkin dia akan berkata kepada penggugat: “Bersumpahlah.” Karena itu para ulama sepakat bahwa membedakan antara penggugat dan tergugat adalah dasar peradilan, agar hakim dapat membedakan antara siapa yang diminta untuk memberikan bukti dan siapa yang diarahkan untuk bersumpah.

Perbedaan antara penggugat dan tergugat adalah bahwa penggugat adalah orang yang jika dibiarkan, dia akan dibiarkan dengan selamat, sedangkan tergugat tidak dibiarkan begitu saja, tetapi dituntut dan dikejar. Definisi ilmiah dari penggugat adalah: orang yang mengklaim sesuatu yang bertentangan dengan asas asal, dan tergugat adalah: orang yang memiliki kebebasan asli.

Misalnya: jika seseorang mengklaim seribu riyal dari orang lain, maka tanggungan orang ini tidak terkait dengan apapun, dan memiliki kebebasan dari klaim ini.

Dan orang yang mengklaim seribu ini mengklaim bertentangan dengan asas asal, karena asas asal adalah tidak adanya tanggungan hak orang lain. Jadi jika hakim berkata kepadanya: “Berikan bukti!” dan dia menjawab: “Saya tidak punya,” kemudian hakim berkata kepadanya: “Bersumpahlah!” maka dia akan bersumpah, karena dia tidak datang mengklaim kecuali dia siap untuk bersumpah palsu. Jadi posisi penggugat selalu lebih lemah daripada posisi tergugat, sebagaimana mereka katakan: “Tergugat tidak bersalah sampai terbukti bersalah.”

Penggugat mungkin berkata: “Saya tidak punya bukti. Dia datang kepada saya tengah malam dan berkata: ‘Keadaan saya sekarang sulit, beri saya seribu riyal.’ Saya berkata: ‘Mari kita tulis tanda terima.’ Dia berkata: ‘Ini malam dan kita tidak punya penulis.’ Saya berkata kepadanya: ‘Allah adalah saksi kita,’ dan saya memberinya seribu, lalu dia pergi. Keesokan harinya dia datang dan berkata kepada saya: ‘Tidak ada saksi atau tulisan di antara kita, jadi pergilah mengadu tentang saya ke mana pun Anda mau!'” Ketika penggugat ini tidak mampu memberikan bukti, kita berkata kepada tergugat: “Sumpah atas nama Allah.”

Tidak semua klaim dapat didengar

Mazhab Maliki mengatakan: Tidak semua klaim dapat didengar terhadap setiap orang yang dituduh. Contohnya: Jika pada waktu musim haji ada seseorang yang tinggal di Madinah, lalu ada orang dari luar kerajaan berkata kepadanya: “Kemarilah! Saya memiliki sepuluh ribu riyal padamu.” Penuduh ini adalah seorang haji yang seumur hidupnya tidak pernah datang ke Madinah sebelumnya, dan tidak pernah bepergian ke India, Mesir, atau negara mana pun. Jika kasus ini diajukan kepada hakim, hakim akan bertanya kepada penuduh: “Mana buktimu?” Dia menjawab: “Saya tidak punya bukti.” Apakah hakim langsung meminta tertuduh untuk bersumpah bahwa dia tidak memiliki sepuluh ribu riyal milik penuduh? Tidak, hakim akan berpikir terlebih dahulu: Apa hubungan dan keterkaitan yang menghubungkan keduanya dalam masalah sepuluh ribu riyal? Bukan hanya sekedar mendengarkan tuduhan begitu saja.

Jika seseorang ingin menyakiti orang yang lurus dalam perilaku dan amanahnya, berkecukupan hartanya, tidak dikenal dengan tipu daya atau penipuan, tidak meminjam dari orang lain, dan dikenal oleh semua orang sebagai orang terkemuka dalam hal kesalehan, agama, dan dunia, lalu datang seseorang mengatakan: “Saya mengklaim bahwa syekh tua ini atau amir itu berhutang sepuluh ribu riyal kepada saya,” maka kita bertanya kepadanya: “Mengapa kamu memberinya?” Dia menjawab: “Pinjaman kebaikan yang dia butuhkan dan saya berikan kepadanya.” Kita katakan: “Ambillah darinya.” Dia menjawab: “Dia mengingkarinya.” Apakah hanya dengan tuduhan ini kita mendatangi syekh yang mulia itu dan berkata kepadanya: “Bersumpahlah wahai fulan!”? Mungkin penuduh hanya ingin membuatnya malu dengan memintanya bersumpah sehingga dia membayar sesuatu untuk menghindari sumpah, dan itulah yang diinginkan penuduh.

Tidak semua orang yang mengajukan klaim dapat didengar, tetapi jika hakim menemukan indikasi yang menunjukkan kebenaran klaim tersebut, tidak masalah bagi pemimpin kaum untuk bersumpah. Ubay bin Ka’ab pernah bersengketa dengan Amirul Mukminin Umar radhiyallahu ‘anhu tentang panen kurma, masing-masing mengklaim itu miliknya. Ubay berkata: “Engkau adalah Amirul Mukminin.” Umar menjawab: “Tidak, tetapi pilihlah kepada siapa kita akan meminta keputusan.” Ubay menjawab: “Zaid bin Tsabit.” Mereka pergi ke Zaid bin Tsabit dan memberi salam kepadanya. Zaid membalas salam mereka dan berkata: “Ada apa wahai Amirul Mukminin?!” Umar berkata: “Saya tidak datang kepadamu sebagai Amirul Mukminin, tetapi sebagai penuntut dengan lawan saya.” Zaid berkata: “Kalau begitu, duduklah bersama lawanmu. Apa tuduhanmu, wahai Ubay?” Ubay menjawab: “Hasil panen kurma milik saya yang ada padanya.” Zaid bertanya: “Apakah kamu memiliki bukti terhadapnya?” Ubay menjawab: “Tidak, tetapi saya meminta sumpahnya.” Ubay meminta sumpah dari Umar. Zaid terpengaruh emosi (dan ini adalah kelemahan dalam pengadilan) dan berkata: “Apakah kamu bisa membebaskan Amirul Mukminin dari sumpah?” Umar berseru kepadanya: “Celaka kamu, wahai Zaid! Apakah kamu membebaskan semua orang dari sumpah ataukah kamu berkata: ‘Umar adalah Amirul Mukminin,’ dan kamu meminta untuk membebaskannya? Mengapa Umar tidak bersumpah jika dia benar?” Zaid bertanya: “Apakah engkau akan bersumpah?” Umar menjawab: “Ya, saya akan bersumpah.” Umar bersumpah bahwa kurma itu miliknya, bukan milik Ubay. Hakim menolak tuduhan Ubay karena tidak dapat membuktikan tuduhannya, tidak menghadirkan bukti, dan karena sumpah tertuduh. Umar keluar bersama Ubay, dan di pintu rumah Umar menghentikannya dan berkata: “Apakah perkara ini telah selesai?” Ubay menjawab: “Ya.” Umar bertanya: “Apakah kamu memiliki sesuatu padaku?” Ubay menjawab: “Tidak, saya tidak memiliki apa-apa padamu.” Umar berkata: “Kurma itu untukmu sebagai hadiah dariku.” Ditanyakan kepada Umar: “Mengapa engkau tidak melakukan itu sebelum bersumpah?” Umar menjawab: “Khawatir orang-orang menjadikannya kebiasaan dan berkata: ‘Umar tidak bersumpah,’ tetapi jika dia benar, hendaklah dia bersumpah dan mendapatkan haknya, dan jika dia tidak benar dan menolak, maka hakim akan memutuskan terhadapnya.”

Sementara itu, Utsman radhiyallahu ta’ala ‘anhu pernah dituduh memiliki jumlah sembilan ribu yang diklaim oleh al-Miqdad. Utsman berkata: “Itu tujuh ribu.” Al-Miqdad berkata: “Apakah kamu bersumpah bahwa itu tujuh ribu, dan saya meninggalkan dua ribu?” Utsman menjawab: “Tidak, kamu yang bersumpah bahwa itu sembilan ribu, dan saya akan memberimu sembilan ribu.” Ini disebut dalam sistem peradilan: “Mengembalikan sumpah kepada penuduh.” Jika tertuduh mengembalikan sumpah kepada penuduh, dan penuduh bersumpah sesuai dengan permintaan tertuduh, hakim akan menerimanya, meskipun beberapa ulama menolak hal itu. Al-Miqdad bersumpah bahwa jumlahnya sembilan ribu, maka Utsman memberinya sembilan ribu. Ditanyakan kepada Utsman: “Kamu ditawarkan untuk bersumpah dan kamu yakin bahwa itu tujuh ribu, mengapa kamu mengembalikan sumpah kepadanya dan memberikan uang itu?” Utsman menjawab: “Ya, saya khawatir jika saya bersumpah, lalu datang takdir Allah dalam suatu perkara, orang awam akan berkata: ‘Ini terjadi karena dia bersumpah palsu,’ sehingga saya menebus sumpah saya dengan mengembalikannya kepada penuduh.”

Demikian juga Abdullah bin Umar menjual seorang budak, lalu pembeli datang dan mengklaim bahwa ada cacat yang disembunyikan oleh Ibnu Umar. Ibnu Umar berkata: “Saya tidak tahu ada cacat padanya, dan tidak menyembunyikannya darimu.” Hakimnya adalah Utsman, yang bertanya: “Apakah kamu memiliki bukti bahwa cacat itu ada saat penjualan dan dia menyembunyikannya darimu?” Pembeli menjawab: “Saya tidak memiliki bukti, tetapi dia harus bersumpah.” Ibnu Umar berkata: “Katakan kepadanya: Terima budak itu apa adanya atau kembalikan kepadaku dan ambil uangmu.” Pembeli mengembalikan budak itu dan mengambil uangnya. Setelah setahun, Ibnu Umar menjualnya dengan kenaikan setengah dari nilai aslinya.

Jadi, beberapa orang mungkin bersumpah, dan beberapa orang mungkin meninggalkannya, tetapi prinsip dasar adalah bahwa bukti ada pada orang yang menuduh, dan sumpah ada pada orang yang mengingkari.

Masalah-masalah Pengecualian dari Kaidah “Bukti bagi Penggugat dan Sumpah bagi yang Mengingkari”

Ada dua masalah yang berbeda dari aslinya, yaitu li’an dan qasamah dalam pembunuhan.

Li’an adalah: ketika seorang laki-laki menuduh istrinya -berlindung kepada Allah- berzina dengan orang lain. Hukumnya jika istri mengingkari, mereka saling melakukan li’an. Sang suami bersumpah empat kali bahwa istrinya telah berzina, dan yang kelima bahwa laknat Allah atasnya jika dia termasuk orang-orang yang berdusta, dan dia adalah penggugat terhadapnya. Dan hukuman dicegah dari istri jika dia bersumpah empat kali.

Dan seterusnya.

Jadi: dalam kasus li’an, penggugat memulai dengan sumpah, kenapa dia tidak mendatangkan bukti? Untuk menutupi aib, Allah ﷻ menetapkan pembuktian had zina dengan empat saksi. Tetapi seperti yang dikatakan Sa’ad: “Apakah aku membiarkannya, lalu pergi mencari empat saksi, padahal dia sudah melampiaskan nafsunya padanya? Demi Allah, jika aku melihatnya, sungguh aku akan memukulnya dengan pedang!” Maka Nabi ﷺ bersabda: “Apakah kalian heran dengan kecemburuan Sa’ad? Sungguh aku lebih cemburu darinya, dan Allah lebih cemburu dariku.”

Dan seperti yang dikatakan: tidak ada jalan buntu dalam Islam. Jika bukan karena li’an, setiap wanita bisa memasukkan siapa saja yang dia inginkan ke rumah suaminya dan berkata: “Dia tidak punya bukti.” Maka Allah menjadikan jalan keluar bagi suami dengan sumpah.

Jika kita lihat pasangan suami istri, seorang laki-laki berteriak dengan keras bahwa dia menemukan istrinya melakukan begini. Siapa yang bisa memberitakan berita seperti ini tanpa benar-benar terjadi? Jadi: besarnya kejahatan membuatnya berbicara di depan orang-orang, dan membuatnya membuka aib dirinya dan keluarganya. Ini menjadi bukti kuat yang mendukung tuduhannya, dan mungkin dia benar. Sumpah selalu di pihak yang lebih kuat dari kedua belah pihak, dan hukuman dicegah darinya (istri) dengan sumpah.

Begitu juga dengan qasamah, ini terjadi dengan adanya indikasi kuat (lauth). Jika ada dua kabilah yang bermusuhan, lalu salah satu kabilah menemukan anggotanya terbunuh di antara rumah-rumah kabilah lain, kemudian wali korban datang dan berkata: “Kabilah yang memusuhi kami itulah yang membunuhnya.” Perkataan mereka mengandung indikasi kuat karena permusuhan di antara mereka. Tetapi jika tidak ada permusuhan, perselisihan atau apapun, apa yang bisa menuduh mereka? Mungkin ada sekelompok orang yang membunuhnya dan meletakkannya di tempat orang-orang ini.

Kalian tahu kisah korban pembunuhan Bani Israil. Kota tersebut terbagi dua bagian, dan ada seorang laki-laki yang memiliki anak perempuan. Anak saudaranya meminta pamannya untuk menikahkannya dengan putrinya, tetapi dia menolak karena dia memiliki harta sedangkan pelamarnya miskin. Apa yang dilakukan pemuda itu? Dia membunuh pamannya untuk mengambil hartanya dan menikahi putrinya. Kemudian dia membawa jenazahnya ke sisi desa dari arah yang lain. Keesokan harinya dia mengadu kepada Nabi Allah Musa: “Mereka telah membunuh pamanku! Carilah pembunuh pamanku dan balaslah untukku!” Mereka berkata: “Demi Allah! Kami tidak membunuhnya dan tidak tahu tentang pembunuhannya.” Maka Allah berfirman kepada mereka: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina.” [Al-Baqarah:67] “Dan (ingatlah) ketika kamu membunuh seorang manusia lalu kamu saling tuduh menuduh tentang itu.” [Al-Baqarah:72] Kemudian mereka menyembelih sapi dan Allah berfirman: “Pukullah mayat itu dengan sebagian anggota sapi betina itu! Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati.” [Al-Baqarah:73]. Kata “demikianlah” menunjukkan suatu hal yang tersembunyi dalam kisah ini: “Pukullah mayat itu dengan sebagian anggota sapi itu”, maka mereka memukulnya lalu Allah menghidupkannya, dan dia memberitahu mereka siapa yang membunuhnya. Dia berkata: “Anak saudaraku yang membunuhku!” Kehidupan kembali yang kalian saksikan dan lihat, demikianlah Allah menghidupkan orang-orang yang mati.

Jika ada indikasi kuat (lauth), penggugat darah berhak memulai dengan qasamah seperti yang terjadi dalam kasus Huwaisah dan Muhayyisah di Khaibar.

Jadi: sumpah ada di pihak yang lebih kuat dalam gugatan, dan rinciannya ada dalam kitab-kitab fikih di bab peradilan.

Tetapi yang penting bagi kita dalam bab ini adalah sumpah, dan sumpah adalah kesaksian. Ketika penggugat datang dan mengklaim bahwa dia telah memberikan kepada seseorang seribu misalnya, dan tergugat mengingkari bahwa dia telah mengambil sesuatu, dan penggugat datang dengan dua saksi yang berkata: “Kami bersaksi bahwa dia telah memberikannya.” Apa yang dilakukan hakim? Dia harus memutuskan berdasarkan kesaksian tersebut. Hakim memutuskan dengan kesaksian dua orang laki-laki, meskipun mungkin mereka berbohong.

Jika penggugat kekurangan saksi-saksi yang hadir, apakah hak itu hilang? Tidak, dia datang dengan sumpah. Apa arti sumpah? Dia berkata kepada hakim: “Saya kekurangan saksi, tidak ada yang bersama kami, tetapi Tuhan Yang Maha Perkasa menyaksikan.” Dan dikatakan kepada tergugat: “Apakah kamu bersaksi dengan Allah, dalam arti: bersumpah dengan Allah bahwa gugatan lawanmu adalah bohong, dan kamu tidak mengambil apapun darinya?” Ketika tergugat berdiri dan berkata: “Saya bersumpah dengan Allah! Sesungguhnya dia bohong dalam gugatannya.” Siapa yang benar-benar menjadi hakim dan saksi dalam kasus tersebut? Adalah Allah; karena makna sumpah, bahwa tergugat berkata: “Saya bersaksi dengan Allah yang tidak tersembunyi baginya hal tersembunyi, dan yang mengetahui kebenaran atau kebohongan penggugat, dan mengetahui kejujuran atau kebohonganku, sesungguhnya Dia Yang Maha Mengetahui, Yang Maha Melihat bahwa dia tidak memiliki apapun padaku.” Maka yang menjadi lawan tergugat setelah sumpah ini adalah Allah.

Dari sini kita mengetahui makna hadits sahih: “Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah maka dia telah berbuat syirik.” Apa hubungan syirik dengan bersumpah kepada Allah? Karena ketika kamu bersumpah dengan selain Allah, seolah-olah kamu memberikan kepada selain Allah beberapa sifat Allah. Jika kamu bersumpah dengan nabi, raja, orang saleh, siapa pun, seolah-olah kamu memberikan kepada yang dijadikan sumpah sifat pengetahuan, pengawasan, dan kemampuan untuk membalas, dan ini hanya milik Allah.

Oleh karena itu Ibnu Mas’ud berkata: “Bersumpah dengan Allah secara bohong lebih aku sukai daripada bersumpah dengan selain Allah secara jujur.” Karena orang yang berbohong tahu bahwa dia berbohong, dan mungkin dia kembali dan meminta ampun, bukan sampai tingkat syirik. Mungkin dia datang meminta maaf kepada penggugat, mungkin dia datang, mengakui dan mengonfirmasi, mungkin dia takut akan pengadilan dan penjara dan pergi diam-diam kepada temannya dan memberinya hak, semua itu mungkin.

Jadi: makna sumpah adalah: menjadikan Allah ﷻ sebagai saksi atas penolakan gugatan. Jika dia jujur, maka segala puji bagi Allah, dan jika dia bohong, maka Allah adalah lawannya.

Oleh karena itu, jika kamu menyelidiki keadaan orang-orang, dan mengikuti orang-orang yang bersumpah dengan Allah secara bohong – inilah sumpah ‘ghamus’ yang membenamkan pelakunya ke dalam neraka – kamu akan menemukan bahwa Allah mempercepat hukuman bagi mereka di dunia, dan mungkin banyak yang mendengar berita tentang itu, dan hal ini tidak terbatas pada hari kiamat.

Dan di antara masalah sumpah, Rasulullah ﷺ menjadikan sumpah di atas mimbar di sini di Masjid Nabawi setelah Ashar jika itu adalah kasus besar, misalnya dalam jumlah yang banyak atau gugatan yang penting. Disyariatkan bahwa tergugat bersumpah dengan Allah setelah Ashar di mimbar Rasulullah ﷺ untuk mengagungkan sumpah, dan sebagai peringatan bagi tergugat.

Bentuk Sumpah yang Diucapkan oleh Orang yang Menyangkal

Bentuk sumpah sebagaimana disebutkan dalam atsar (riwayat): “Bahwa ia bersumpah: ‘Demi Allah! Yang tiada Tuhan selain Dia, Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata.'”

Diriwayatkan dari Al-Hasan bahwa ia mengajukan tuntutan kepada seseorang, dan sumpah harus diucapkan oleh lawan sengketanya. Maka Al-Hasan berkata: “Saya yang akan memintanya bersumpah.” Lalu ia berkata: “Katakanlah: Demi Allah! Dia tidak memiliki hak apa pun.” Kemudian ditanyakan kepada Al-Hasan: “Mengapa engkau tidak memintanya bersumpah dengan bentuk: ‘Demi Allah Yang tiada Tuhan selain Dia, Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata’?” Ia menjawab: “Tidak, saya tidak menginginkan semua itu. Cukup katakan: ‘Demi Allah! Saya tidak mengambil apa pun.'” Maka orang itu bersumpah, kemudian ia tertimpa musibah. Lalu mereka bertanya kepada Al-Hasan: “Apa rahasianya engkau tidak menerima bentuk sumpah yang panjang dan lebar?” Ia menjawab: “Saya khawatir Allah akan merahmatinya karena ia mengagungkan-Nya (yaitu dalam ucapannya: ‘Yang tiada Tuhan selain Dia, Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata’), sehingga Allah memberinya tenggang waktu.” Dan memang terjadilah apa yang terjadi.

Hadits ini, saya kira, adalah termasuk kompetensi para hakim. Dalam bab ini, kita mengetahui sejauh mana keadilan dan toleransi Islam. Hendaklah mereka yang berani melakukan sumpah palsu takut akan hukuman Allah. Dan hendaklah mereka mengetahui bahwa sumpah itu berdasarkan niat orang yang meminta sumpah, bukan berdasarkan niat orang yang bersumpah.

Saya memohon kepada Allah: Semoga Dia memberi taufik kepada kami dan kalian semua untuk apa yang Dia cintai dan ridhai. Semoga Allah memberikan shalawat, salam, dan keberkahan kepada hamba dan Rasul-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

HADITS KE-34 TIDAK DITEMUKAN DALAM DOKUMEN ASLI.

HADITS KE-35

عَنْ أَبي هُرَيرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ : (لاَ تَحَاسَدوا، وَلاَتَنَاجَشوا، وَلاَ تَبَاغَضوا، وَلاَ تَدَابَروا، وَلاَ يَبِع بَعضُكُم عَلَى بَيعِ بَعضٍ، وَكونوا عِبَادَ اللهِ إِخوَانَاً، المُسلِمُ أَخو المُسلم، لاَ يَظلِمهُ، وَلاَ يَخذُلُهُ، وَلا يكْذِبُهُ، وَلايَحْقِرُهُ، التَّقوَى هَاهُنَا – وَيُشيرُ إِلَى صَدرِهِ ثَلاَثَ مَراتٍ – بِحَسْبِ امرىء مِن الشَّرأَن يَحْقِرَ أَخَاهُ المُسلِمَ، كُلُّ المُسِلمِ عَلَى المُسلِمِ حَرَام دَمُهُ وَمَالُه وَعِرضُه) رواه مسلم

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian saling mendengki, jangan saling najasy*, jangan saling marah, jangan saling membelakangi, dan jangan saling menjual barang yang sedang ditawar saudaranya. Jadilah hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim menjadi saudara muslim lainnya. Tidak boleh ia menzhaliminya, menelantarkannya, dan menghinanya. Takwa itu di sini –beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali–. Cukuplah keburukan bagi seseorang jika ia menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.’” Diriwayatkan oleh Muslim.
[Shahih: Shahih Muslim (no. 2564)]

Larangan tentang Hasad (Dengki)

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, dan shalawat serta salam atas rasul yang paling mulia dan pemimpin orang-orang terdahulu dan yang akan datang, tuan dan nabi kita Muhammad, semoga Allah memberkatinya dan keluarganya serta semua sahabatnya.

Adapun selanjutnya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kalian saling dengki, janganlah saling menipu dalam jual beli (najasy), janganlah saling membenci, janganlah saling membelakangi, dan janganlah sebagian kalian menjual atas jualan sebagian yang lain. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Muslim adalah saudara muslim lainnya, tidak menzaliminya, tidak merendahkannya, tidak mendustakannya, dan tidak merendahkannya. Takwa itu di sini -seraya menunjuk ke dadanya tiga kali-. Cukuplah seseorang berbuat jahat dengan merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim terhadap muslim lainnya adalah haram; darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim)

Hadits yang mulia ini mengumpulkan beberapa sifat yang di dalamnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan banyak hak-hak kaum muslimin satu sama lain, dan mengobati kepribadian muslim dalam dirinya dan dalam tindakannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai dengan kesalahan pertama makhluk, yaitu hasad (dengki), seraya bersabda: “Janganlah kalian saling dengki.”

Para ulama berkata: Hasad terbagi menjadi dua: hasad yang tercela, dan hasad yang terpuji yang disebut ghibthah. Hasad yang tercela adalah mengharapkan hilangnya nikmat Allah dari hamba-Nya, sedangkan ghibthah adalah seseorang mengharapkan dari nikmat Allah seperti yang dianugerahkan kepada orang lain tanpa mengharapkan hilangnya nikmat tersebut, sebagaimana terdapat dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak ada hasad kecuali dalam dua hal: Seseorang yang Allah berikan harta lalu dia menggunakannya untuk kebenaran, dan seseorang yang Allah berikan hikmah lalu dia menghukumi dengannya dan mengajarkannya.”

Ketika seseorang diberi hikmah untuk menghukumi di antara manusia, atau harta yang dibelanjakan di jalan Allah, tidak ada mudarat bagi siapa pun. Namun hasad yang tercela -yang merupakan dosa pertama yang terjadi- adalah ketika engkau menganggap terlalu banyak nikmat yang diberikan kepada seorang hamba dan merendahkannya di hadapan nikmat itu, menganggapnya terlalu kecil dibandingkan dengan nikmat itu, menganggap nikmat itu terlalu banyak baginya, dan mengharapkan hilangnya nikmat itu darinya.

Dari sinilah mereka mengatakan, ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan bapak kita Adam dengan kedua tangan-Nya sebagai penghormatan dan memerintahkan para malaikat untuk bersujud kepadanya, sementara Iblis berada di barisan para malaikat, dan kita tidak mengatakan dia termasuk malaikat.

Iblis adalah salah satu penghuni bumi dari kalangan jin atau makhluk sebelum manusia, dan dia telah berperang di jalan Allah. Mereka mengatakan bahwa tidak ada sejengkal pun di bumi kecuali dia pernah bersujud di sana, maka Allah mengangkatnya ke kedudukan para malaikat. Namun -tiada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah- dia takjub dengan dirinya sendiri. Ketika dia melihat penciptaan Adam yang berasal dari tanah, dan dia melihat bahwa Allah tidak berfirman kepadanya seperti kepada makhluk lainnya “Jadilah” lalu dia menjadi, melainkan menciptakannya dengan tangan-Nya dan membentuk sosoknya dengan tangan-Nya, sebagaimana disebutkan dalam hadits Abdullah bin Umar: “Tiga hal yang Allah ciptakan dengan tangan-Nya: Dia menciptakan Adam dengan tangan-Nya, menanami surga ‘Adn dengan tangan-Nya, dan menulis lembaran-lembaran untuk Musa dengan tangan-Nya.”

Ketika Iblis melihat nikmat-nikmat agung itu, dia menganggapnya terlalu besar bagi orang yang diciptakan dari tanah liat hitam yang berbau busuk. Oleh karena itu, ketika dia diperintahkan untuk bersujud, dia menolak dan berkata sebagaimana Allah Ta’ala ceritakan: “Aku lebih baik daripadanya. Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS. Al-A’raf: 12). Para ulama ushul mengatakan bahwa ini adalah qiyas (analogi) yang pertama yang rusak, yang mereka sebut sebagai fasad al-i’tibar (kerusakan pertimbangan). Qiyas yang rusak pertimbangannya adalah qiyas yang berlawanan dengan nash. Allah berfirman kepadanya: “Sujudlah.”

Namun dia malah beralih ke qiyas dan melihat bahwa asalnya dari api, sementara asal Adam dari tanah, dan dia salah dalam kesimpulannya dengan menjadikan api lebih baik dari tanah, dan menolak karena kebanggaan terhadap asalnya dan merendahkan asal orang lain. Apa urusanmu dengan asal, dan apa urusanmu dengan perbandingan? Jika Allah berfirman: “Sujudlah”, maka sujudlah. Namun -sebagaimana dikatakan oleh guru kami Syekh al-Amin rahmatullah ta’ala alayna wa ‘alayh- dia salah dalam premis dan dalam kesimpulan.

Siapa yang mengatakan bahwa api lebih baik dari tanah? Api itu membakar dan menghancurkan, sedangkan tanah itu subur dan menumbuhkan. Ketika engkau mengambil biji dan melemparkannya ke dalam api, maka ia akan hilang dan terbakar. Dan ketika engkau mengambil biji dan melemparkannya ke dalam tanah, ia akan menjadi pohon kurma yang memiliki buah yang mudah dipetik. Mana yang lebih baik? Namun kesesatan -berlindung kepada Allah-, kesombongan, dan penghinaan membutakan mata hati. Ketika dia menganggap terlalu besar nikmat yang diberikan kepada Adam, dia merendahkan Adam, maka dia menyombongkan diri, sehingga hukumannya -berlindung kepada Allah- adalah pengusiran abadi. Demikianlah, satu maksiat menarik ke maksiat lainnya, sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, dan sebagaimana dikatakan oleh al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu ta’ala ‘anhu: “Jika engkau melihat kebaikan dari seseorang, ketahuilah bahwa ia memiliki saudara-saudara lain di sisinya. Dan jika engkau melihat keburukan dari seseorang, ketahuilah bahwa ia memiliki saudara-saudara lain di sisinya.” Artinya: itu adalah tanda-tanda, dan sesuatu menunjukkan pada sesuatu yang lain.

Di sini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kalian saling dengki.” Jika kita mengikuti logika, maka ketika Allah memberikan seratus kepada seseorang dan sembilan puluh kepada yang lain, maka yang kedua tidak berhak untuk keberatan. Apakah yang memberikan temanmu seratus itu mengurangi hakmu -wahai pemilik sembilan puluh- sesuatu? Apakah dia mengambil dari hakmu dan memberikannya kepadanya, ataukah dia memberikan kepadanya dari keluasan karunia-Nya? Jika ada sesuatu dari hakmu, maka ambillah. Dan jika itu adalah karunia dari Allah, Dia memberi dan menambah, maka tidak perlu dikatakan: “Mengapa batas minimal untuk semua orang tidak sepuluh?” Ini adalah pemaksaan kehendak terhadap Allah.

Orang yang dengki itu memerangi Allah, orang yang dengki itu menentang pembagian Allah, padahal Allah berfirman: “Kami telah menentukan penghidupan mereka di antara mereka.” (QS. Az-Zukhruf: 32). Lihatlah pada ilmu faraidh (waris), anak perempuan mendapatkan setengah, saudara perempuan kandung mendapatkan setengah, apakah engkau boleh berkata: “Ya Rabb! Mengapa Engkau memberikan ini? Dan mengapa Engkau memberikan itu?” Meskipun di balik semua itu terdapat hikmah yang gemilang, namun itu adalah pemberian Allah, dan engkau tidak berhak mengatur pemberian kepada orang lain.

Jika sepuluh orang tamu datang kepada seseorang, lalu dia memberikan kopiah kepada salah seorang, memberikan sorban kepada yang kedua, dan memberikan yang lain kepada yang ketiga, apakah salah satu dari mereka boleh berkata: “Mengapa engkau tidak memberiku seperti si fulan?” Allah Ta’ala lebih mengetahui apa yang baik bagi hamba-Nya. Dalam hadits disebutkan: “Sesungguhnya di antara hamba-hamba-Ku ada yang tidak baik imannya kecuali dengan kekayaan, dan jika Aku menjadikannya miskin, niscaya hal itu akan merusaknya.” Dia Maha Mengetahui hamba-hamba-Nya, dan semua pemberian adalah dari Allah. Imam Ali radhiyallahu ta’ala ‘anhu berkata: “Jika manusia melihat pada pemberian-pemberian mereka, dan melihat dengan akal dan merenungkan, niscaya mereka akan mendapatinya sama dan seimbang.” Mungkin seseorang diberi seribu dinar, dan yang lain diberi sepuluh dinar saja, namun dalam hal kesehatan, orang yang memiliki seribu dinar diberi sepuluh persen kesehatan, sedangkan orang yang memiliki sepuluh dinar diberi sembilan puluh persen, sehingga pemberian itu setara dalam jumlah total harta dan kesehatan.

Akal, kecerdasan, ilmu, dan taufik semuanya adalah pemberian. Jika engkau mengumpulkan apa yang Allah berikan kepadamu dalam kesehatan tubuh, akalmu, kecerdasanmu, kelegaan jiwamu, dan ketenteraman dalam hidupmu, engkau akan mendapatkan hasil yang seimbang. Yang satu berkurang dan yang lain bertambah, dan semua manusia di sisi Allah adalah sama, semuanya adalah hamba-hamba Allah, dan Dia lebih mengetahui pemberian-pemberian-Nya.

Engkau tidak berhak menentang pemberian Allah kepada orang lain. Kewajibanmu adalah ridha dengan apa yang diberikan-Nya kepadamu. Jika engkau ridha dengan apa yang diberikan-Nya kepadamu, engkau tidak akan melirik kepada apa yang diberikan-Nya kepada orang lain. Mungkin saja jika Dia menambahmu, tambahan itu akan membuatmu melampaui batas dan menghancurkanmu. Seseorang yang tidak diberi anak, dia hidup malu di hadapan orang lain, tidak tahu jika dia mendapatkan anak, apa yang akan dia lakukan dengannya? Mungkin saja dia berharap kepada Allah agar anak itu tidak datang. Allah berfirman: “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu adalah fitnah.” (QS. At-Taghabun: 15)

Khidir ‘alaihis salam membunuh anak kecil karena khawatir terhadap kedua orang tuanya. Allah berfirman tentangnya: “Dan adapun anak muda itu, kedua orang tuanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir dia akan mendorong keduanya kepada kesesatan dan kekufuran.” (QS. Al-Kahfi: 80). Dia membunuhnya agar kedua orang tuanya selamat dari kejahatannya.

Begitu pula Allah berfirman: “Sekali-kali tidak! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup.” (QS. Al-‘Alaq: 6-7)

Maka pujilah Tuhanmu yang telah menghindarkanmu dari sikap melampaui batas. Apapun yang diberikan kepada seorang hamba, bagaimana keadaan dan akibatnya? Renungkanlah nasib Fir’aun, Haman, dan Qarun, bahkan semua orang dunia, apa yang telah mereka ambil darinya? Dan ke mana mereka pergi?! Jika manusia saling dengki, mereka akan saling memutuskan hubungan dan bermusuhan, dan hubungan di antara mereka terputus. Namun jika mereka saling mencintai, saling mendekat, saling ridha, dan saling mengasihi, maka semua masyarakat akan menjadi satu umat. Penyakit yang membunuh umat-umat adalah hasad (dengki).

Karenanya, sebagian orang berkata: Orang yang dengki matanya berputar melihat nikmat-nikmat Allah, dan hatinya menyala dengan api.

Dalam hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa dia sedang bersama para sahabatnya lalu bersabda: “Akan keluar kepada kalian dari jalan ini seorang laki-laki dari penduduk surga.” Tiba-tiba seorang laki-laki keluar membawa sandalnya di tangannya, jenggotnya meneteskan air dari wudhunya. Pada hari kedua di majlis yang sama, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sekarang akan muncul kepada kalian seorang laki-laki dari penduduk surga.” Ternyata laki-laki yang datang kemarin adalah yang datang.

Abdullah bin Amr berkata: Orang ini bukan dari orang-orang yang duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan pula orang yang selalu menyertainya, dan dia tidak memiliki kedudukan yang membedakannya dari yang lain. Aku harus melihat rahasia yang membuatnya menjadi penduduk surga dengan kesaksian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dua kali. Maka dia mengikutinya sampai mengetahui rumahnya, lalu dia mendatanginya setelah isya dan mengetuk pintu. Dia berkata kepadanya: Antara aku dan ayahku terjadi sesuatu seperti yang biasa terjadi antara anak dan ayahnya, dan aku tidak ingin bermalam di tempatnya, dan aku ingin menjadi tamumu malam ini.

Dia ingin melihat apa yang akan dilakukan orang itu di malam hari. Laki-laki itu makan malam dan tamunya juga makan malam bersamanya, kemudian mereka tidur sampai azan subuh. Dia bangun, berwudhu, lalu melaksanakan shalat witir dan dua rakaat shalat subuh, kemudian pergi untuk shalat subuh.

Abdullah berkata: Tidak ada hal baru, mungkin dia lelah, atau mungkin dia malu kepadaku. Namun dia melakukan di malam kedua dan ketiga seperti yang dia lakukan di malam pertama. Abdullah berkata: Wahai fulan! Aku jujur kepadamu, sebenarnya tidak ada masalah antara aku dan ayahku, tetapi terjadi begini dan begitu. Beritahu aku apa rahasia tersembunyi yang engkau miliki di sisi Allah? Dia menjawab: Wahai keponakanku! Aku tidak memiliki apa pun selain yang engkau lihat, dan aku tidak memiliki sesuatu yang khusus yang aku sembunyikan darimu, inilah kehidupanku.

Abdullah pergi tanpa mendapatkan apa pun. Setelah dia pergi, laki-laki itu memanggilnya dan berkata: Jika ada sesuatu -yakni jika ada sesuatu yang membedakanku- maka kami bermalam tanpa ada kebencian di hati kami terhadap siapa pun.

Siapa yang mampu melakukan ini?! Ini adalah sifat penghuni surga. Allah berfirman: “Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam yang ada dalam hati mereka, mereka menjadi bersaudara.” (QS. Al-Hijr: 47). Keberadaan kebencian bertentangan dengan persaudaraan. Persaudaraan itu halus, transparan, lembut, dan tenang, tidak sesuai dan tidak cocok dengan kebencian, dendam, dan hasad.

Persaudaraan seperti misk (kasturi) yang wangi, tidak pernah cocok dengan bau-bau yang tidak sedap. Orang ini di dunia hidup dengan hati seorang penghuni surga, karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya kabar gembira dengan surga sedangkan dia masih hidup berjalan dengan kedua kakinya.

Jika kalian kembali ke rumah kalian, dan berbaring di tempat tidur kalian, dan menutup mata, maka siapa yang bersih hatinya hendaklah memuji Allah. Dan siapa yang hatinya berbisik dengan sesuatu, hendaklah dia duduk dan bertanya pada dirinya: Apa yang akan aku lakukan? Apa yang akan kembali kepadaku? Dan hendaklah dia memarahi dirinya dan berkata kepadanya: Engkau telah membuatku tidak bisa tidur dan melelahkanku, maka biarkan aku tidur.

Karena orang yang memiliki hasad dan dendam terhadap orang lain hanya menyiksa dirinya sendiri. Lawan dan musuhmu berada di tempatnya tanpa mengetahui tentangmu, bahkan mungkin dia tenang dalam tidur terbaiknya, sementara engkau membakar dirimu sendiri di tempat tidurmu, dan ini tidak berguna sama sekali.

[Catatan: Dokumen teks Arab yang diunggah tampaknya terpotong di akhir, jadi terjemahan pun berakhir di sini]

Haramnya Najsy (Menaikkan Harga Palsu) dalam Jual Beli

Setelah larangan tentang hasad (iri hati), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dan janganlah kalian melakukan najsy.” Najsy atau tanajusy adalah akibat dari hasad. Orang yang melakukan najsy adalah orang yang menawar barang tanpa keinginan untuk membelinya.

Seperti ketika seseorang datang ke pasar untuk membeli barang yang dijual melalui lelang terbuka. Barang ditawarkan dengan harga lima, kemudian menjadi enam, lalu tujuh. Kemudian datanglah seseorang yang merupakan teman penjual atau musuh pembeli—dan dari sinilah najsy bermula. Dia datang ketika penawaran telah berhenti di angka tujuh, lalu berkata: “Saya membelinya dengan harga delapan.”

Dan jika harganya sembilan, dia berkata: “Sebelas.”

Dia masuk dan menaikkan harga, dan tujuannya dengan kenaikan ini adalah salah satu dari dua hal: baik untuk menaikkan harga demi keuntungan penjual, atau menaikkan harga untuk menipu pembeli. Tidak keluar dari dua hal ini. Unsur hasad ada di sini, keinginan untuk merugikan orang lain ada, dan upaya untuk menaikkan harga bagi pembeli ada. Mengapa dia menipu dan menaikkan harga? Itu adalah hasad, di mana dia iri pada pembeli karena membeli barang tersebut.

Di sini para ulama berkata: Jika najsy terjadi pada suatu barang dan pembeli membeli dengan anggapan bahwa semua penawar benar-benar ingin membeli barang tersebut dan bahwa lelang itu sah, kemudian dia mengetahui bahwa ada orang yang melakukan najsy, maka menurut jumhur ulama pembeli memiliki pilihan: jika dia mau, dia dapat melanjutkan pembelian dengan harga yang telah disepakati; jika dia mau, dia dapat mengembalikan barang tersebut; dan jika dia mau, dia dapat mengambil selisih harga najsy dari harga asli.

Ini termasuk dalam bab muamalah dan jual beli. Maka hendaklah berhati-hati bagi mereka yang ingin menguntungkan seseorang dengan merugikan orang lain. Jika kamu memiliki keinginan untuk membeli seperti orang lain, maka belilah. Jika tidak, maka tinggalkanlah tawar-menawar.

Larangan Saling Membenci dan Saling Membelakangi

Nabi ﷺ bersabda: “Dan janganlah kalian saling membenci.”

Beliau memulai dengan hasad (iri hati). Hasad menyebabkan orang yang dihasadi dibebani kerugian. Hasad tidak hanya ada dalam jiwa saja, tetapi melampaui kepada kemudaratan. Hasad menyebabkan kehancuran dan kerugian. Ketika kamu membebankan seseorang sesuatu yang tidak pada tempatnya, apakah dia akan mencintaimu atau membencimu? Hasad adalah akar kesalahan dalam kebencian. Betapa banyak yang menyebabkan orang saling membenci. Jika orang-orang hidup saling menghasadi dan saling membenci, kehidupan macam apa ini? Maka sabdanya: “Dan janganlah kalian saling membenci”, artinya: janganlah sebagian kalian membenci sebagian lainnya.

Jika orang-orang saling membenci, apakah mereka akan saling berjabat tangan dan berpelukan atau justru saling membelakangi? Oleh karena itu beliau bersabda: “Dan janganlah kalian saling membelakangi.” At-Tadabur adalah: masing-masing orang membelakangi yang lain. Alih-alih menghadapnya dengan wajahnya, dia membelakanginya dan berpaling darinya. Sikap saling membelakangi ini adalah akibat dari kebencian, dan kebencian datang dari kerugian yang terjadi dalam najsy (penipuan dalam jual beli), dan najsy penyebabnya adalah hasad. Jadi semua kesalahan ini kembali kepada hasad.

Sabdanya di sini: “Dan janganlah kalian saling membenci” karena perbuatan ini seolah-olah menghancurkan semua yang dibawa oleh syariat Islam; karena Islam datang untuk mempersatukan antara manusia. Islam menghilangkan penghalang-penghalang yang memisahkan antara orang kaya dan fakir, pemimpin dan yang dipimpin. Oleh karena itu, Nabi ﷺ bersabda sebagaimana yang akan datang: “Dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.” Hakikat Islam dan hakikat risalah-risalah pada semua umat adalah persaudaraan antara anak manusia; karena mereka pada asalnya adalah saudara, bapak mereka satu dan ibu mereka satu.

Namun hasad yang melampaui kepada kemudharatan akan mengakibatkan sikap saling membenci dan saling membelakangi. Dan ketika terjadi sikap saling membelakangi, terjadilah sikap saling membenci.

Apakah sabdanya: “Dan janganlah kalian saling membenci”, mencakup larangan dari najsy dan hal-hal ini?

Jawabannya: Segala sesuatu yang menimbulkan kebencian di antara individu-individu umat, wajib bagi manusia untuk menghindarinya, jika bukan karena agama maka dari segi kehormatan.

Untuk apa kamu membenci seseorang yang sepertimu? Jika dia mengambil hakmu, maka bisa jadi kamu memaafkan, memberi ampun dan mengampuni, atau kamu mengambil hakmu dengan cara yang setara, tanpa kebencian.

Larangan Seorang Muslim Menjual di Atas Jual Beli Saudaranya

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah sebagian kalian menjual di atas jual beli sebagian yang lain.” Seolah-olah kita kembali ke pasar sekali lagi. Ada larangan tentang najsy, yaitu menaikkan harga barang padahal ia tidak bermaksud membelinya. Di sini ada larangan umum bagi para pedagang ketika beliau bersabda: “Janganlah sebagian kalian menjual di atas jual beli sebagian yang lain.”

Ada larangan-larangan lain yang digabungkan dengan sabda beliau: “Janganlah sebagian kalian menjual di atas jual beli sebagian yang lain,” di mana diriwayatkan: “Dan janganlah seorang muslim menawar di atas penawaran saudaranya, dan janganlah melamar di atas lamaran saudaranya.” Maka tidak sepatutnya seseorang menjual di atas jual beli saudaranya, tidak menawar di atas penawaran saudaranya untuk membeli di atas pembelian saudaranya, dan tidak melamar perempuan yang sedang dilamar saudaranya; demi menjaga persaudaraan, dan mencegah perselisihan dan kebencian.

Para ulama menggambarkan “menjual di atas jual beli saudaramu” dalam beberapa bentuk: Di antaranya, dua pedagang yang berdekatan, atau dua orang yang berdekatan, salah satunya mengetahui bahwa temannya telah menjual barang kepada si fulan, dan si fulan pembeli pergi untuk bermusyawarah, atau untuk mengambil uang, atau di antara mereka ada janji setelah dua atau tiga hari. Lalu pedagang lain pergi ke pembeli dan berkata kepadanya: “Apa yang kamu lakukan?” Pembeli menjawab: “Saya membeli barang dari si fulan.” Pedagang bertanya: “Berapa?” Pembeli menjawab: “Dua puluh.”

Pedagang itu lalu berkata: “Saya punya barang yang sama dengan harga delapan belas.”

Atau ia berkata: “Dia menjual kepadamu barang yang curang, dan saya punya barang bagus yang saya jual kepadamu dengan harga dua puluh tanpa tambahan.”

Apa yang mendorongnya melakukan jual beli seperti ini? Apakah keinginan untuk menguntungkan dirinya sendiri saja, atau untuk merugikan orang lain? Jika ada keuntungan bagimu, maka kamu telah merugikan orang lain jika temanmu mengetahui hal ini. Dari sinilah muncul kebencian dan permusuhan, terputusnya silaturahmi, dan saling membenci.

Para ulama mengatakan: Hal ini dilarang jika kedua pihak yang bertransaksi telah sepakat. Adapun jika barang tersebut ada di pasar, dan seseorang menawar dengan harga lima, dan yang lain dengan harga enam, maka kita tidak mengatakan kepadanya: “Jangan menawar di atas tawarannya, dan jangan mendahuluinya.” Karena barang tersebut ditawarkan dalam lelang untuk semua orang, dan tidak ada kesepakatan antara penjual dengan seseorang, sehingga masih dalam tahap penawaran. Selama tidak ada najsy (manipulasi harga), maka tidak ada larangan untuk menawar. Tetapi jika penawaran telah selesai, atau barang tersebut berada di tempat tanpa lelang, dan seseorang telah membeli barang dan sepakat dengannya, maka tidak boleh bagimu untuk datang dari belakang untuk merusak jual beli atasnya, dengan mengatakan: “Saya akan memberimu yang lebih baik darinya.”

Baik dia memiliki barang atau sebagai makelar di pasar, maka janganlah merusak jual beli yang telah terjadi.

Di antara bentuk penawaran di atas penawaran seorang muslim: Pembeli pergi setelah sepakat tentang barang untuk berkonsultasi, atau untuk mengambil uang, dan ada seseorang yang berdiri di tempat tersebut mendengar. Lalu ia bertanya kepada pemilik barang: “Mengapa pembeli tidak mengambil barang?” Pemilik barang menjawab: “Kami telah sepakat dan dia pergi untuk mengambil uang.” Orang itu berkata: “Uangnya ada, ambillah dan berikan saya barangnya.”

Jika uangmu ada, maka kamu telah menawar di atas penawaran saudaramu yang pergi, dan kamu telah membujuk penjual untuk memberikan barang kepadamu karena orang yang pergi itu tidak diketahui apakah dia akan kembali atau tidak. Atau jika mereka telah sepakat dengan dua puluh dengan sepuluh (mungkin maksudnya dengan uang muka), lalu kamu berkata: “Ambil dua puluh satu dan berikan kepadaku,” maka ini adalah penawaran di atas penawarannya.

Larangan bagi Muslim untuk melamar (wanita) atas lamaran saudaranya

Nabi ﷺ bersabda: “(Dan janganlah melamar di atas lamaran saudaranya).”

Jika seseorang telah mendatangi keluarga dan melamar seorang wanita, dan mereka mulai bernegosiasi dan memahami tentang pernikahan dan jumlah mahar, dan mereka telah merasa nyaman dengannya, maka mereka telah saling condong satu sama lain.

Mungkin datang seseorang yang merasa dirinya lebih baik dari pelamar pertama, dan ia tahu bahwa mereka berharap padanya, lalu ia datang dan melamar wanita tersebut. Dalam situasi ini, paling tidak mereka akan berkata: “Seandainya kamu datang lebih dulu darinya, seandainya kamu datang dari dulu, putri kami telah hilang kesempatannya dengan orang ini.”

Maka ia merusak kepuasan mereka dengan pelamar pertama. Ketika semangat mereka melemah dan mereka berkata: “Kami menerimamu,” datanglah yang pertama dan mereka berkata padanya: “Kamu terlambat.” Dia menjawab: “Kita sudah sepakat, mari kita saling memahami.”

Mereka berkata: “Tidak.”

Kenyataan mereka adalah bahwa harta datang dari satu sisi, dan ketamakan serta kerusakan datang dari sisi lain.

Di sini, mazhab Hanbali mengatakan: Jika mereka telah cenderung kepada pelamar pertama, lalu datanglah pelamar lain dan mereka menerimanya, maka akad itu dibatalkan; karena ia telah melakukan pelanggaran, dan ia tidak berhak menikahinya. Jika ia menikahinya, pernikahan itu dibatalkan menurut mazhab Hanbali.

Ini termasuk persaingan yang tercela dan ketamakan jiwa.

Jika hubungan baik terjalin, bahaya hasad akan hilang, penipuan dalam jual-beli dicegah, dan jika tidak ada campur tangan dalam penjualan orang lain, serta tidak ada saling membelakangi, maka masyarakat akan bebas dari hasad, kebencian, dan permusuhan. Kamu tidak akan menemukan seseorang yang berharap keburukan bagi saudaranya, dan mereka akan menjadi hamba-hamba Allah yang bersaudara.

Siapa pun yang melakukan hal-hal tersebut, jauh dari menjadi hamba Allah yang bersaudara, tetapi justru melanggar kehormatan persaudaraan antar manusia yang diperintahkan oleh Rasulullah ﷺ.

Nabi ﷺ bersabda: “(Dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara).”

Jika kita melihat dan merenungkan, betapa indahnya kata “saudara”. Kamu adalah saudaraku, dan aku adalah saudaramu. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” Adapun keturunan, garis keluarga, kedudukan, posisi, pemberian, dan penampilan, semuanya bersifat relatif. Jika seseorang memiliki garis keturunan tertinggi dalam umat, apakah ia berusaha dan bekerja untuk menjadi orang yang bernasab tinggi? Allah ﷻ menginginkan engkau lahir dari dua orang tua yang mulia dengan nasab yang tinggi, dan ketika engkau dikandung dalam perut dan turun ke dunia, engkau tidak memiliki keutamaan dalam menjadi orang yang bernasab baik.

Ada perbedaan antara nasab dan hasab. Nasab adalah sifat kedua orang tua dan apa yang mereka terkait dengannya dari kabilah ini atau itu. Sedangkan hasab adalah apa yang dimiliki leluhurnya berupa kemuliaan yang diperoleh, yang ia menghitungnya dan berkata: “Ayahku begini, kakekku begitu, pamanku adalah seorang ulama, sepupuku memiliki sifat begini, dan ibuku dari keluarga begini.” Ia menghitung hal-hal yang dibanggakan orang dari apa yang mereka peroleh.

Menjadi orang yang bernasab baik bukanlah keutamaanmu, itu hanyalah kemuliaan yang kamu dapatkan sebagai karunia dari Allah. Begitu juga dengan menjadi orang yang berhasab baik. Apa yang telah kamu lakukan untuk dimuliakan karena perbuatanmu? Apakah kamu dimuliakan karena perbuatan orang lain? Orang lain telah meraih hasab dan menjadi orang-orang dengan hasab yang tinggi dan kebanggaan besar.

Seperti sebagian orang sekarang yang menyombongkan diri dengan berkata: “Dulu dunia milik kita dan kita adalah para pemimpin.” Kepada mereka dikatakan: “Apa yang telah kalian lakukan? Kalian telah menghancurkan hasab itu dan menghilangkan hasab itu. Beramallah sebagaimana mereka beramal.”

Kamu lihat pemilik harta yang banyak meninggikan diri atas orang fakir miskin. Itu hanyalah harta dan barang, serta bayangan yang akan hilang, datang dan pergi. Seperti yang dikatakan: “Orang fakir tidak tahu kapan ia akan kaya, dan orang kaya tidak tahu kapan ia akan menjadi miskin.” Dan dikatakan: “Kamu tidak tahu jika kamu menuju suatu negeri, di negeri mana kematian akan menemuimu.”

Berapa banyak orang kaya yang bangun pagi tanpa memiliki apa pun, dan berapa banyak orang fakir yang dibukakan dunia dan kemegahannya; karena dunia tidak memiliki nilai. Apakah ini menjadikannya sombong, melalaikannya, atau menyibukkannya? Semua hal ini seharusnya tidak memisahkan antara sesama manusia.

Perintah untuk Bersaudara

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.”

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Dan jadilah” mengarahkan manusia kepada keberadaan, seolah-olah mereka mampu menjadi saudara. Apakah ini secara lahiriah dalam konteks ini? Jika kita kembali ke Al-Qur’an al-Karim, kita menemukan bahwa persaudaraan antar muslim memiliki dua dasar: dasar pemberian dan anugerah dari Allah Ta’ala, dan dasar yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam arahkan kepada kita.

Adapun dasar yang merupakan pemberian dari Allah, sesungguhnya Allah mengingatkan dan memberikan karunia ini kepada hamba-hamba-Nya dengan firman-Nya: “Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara” [Ali Imran: 103].

Inilah nikmat Islam. Kita telah melihat pada fajar Islam berbagai ras dari negeri-negeri yang berbeda bersaudara di bawah naungan pohon Islam. Di Makkah, Nabi didatangi oleh Shuhaib ar-Rumi, dan Bilal al-Habashi. Di Madinah, beliau didatangi oleh Salman al-Farisi. Mereka semua adalah saudara dalam Allah yang menyatukan Arab dengan non-Arab.

Seorang penyair berkata: “Ayahku adalah Islam, aku tidak memiliki ayah selainnya, jika mereka membanggakan Qais atau Tamim.” Ketika para Muhajirin dan Anshar berselisih tentang Salman pada perang Khandaq, Muhajirin berkata: “Salman dari kami, dia datang berhijrah dari negeri Persia.” Dan Anshar berkata: “Salman dari kami, dia sudah ada ketika Rasulullah datang kepada kami.” Sehingga orang Persia ini diperebutkan oleh Muhajirin dan Anshar, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memutuskan dengan sabdanya: “Salman adalah dari kami, Ahlul Bait,” padahal dia bukan dari Bani Hasyim atau Quraisy. Dia menjadi bagian dari Ahlul Bait, nasab tertinggi di dunia, sebagaimana sabda Nabi: “Aku adalah yang terbaik dari yang terbaik,” dan itu karena iman. Allah berfirman: “Lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara” [Ali Imran: 103].

Persaudaraan itu lebih kuat dan mulia daripada persaudaraan nasab dan darah, sampai-sampai mereka saling mewarisi karenanya. Pengaruhnya muncul secara praktis dalam tiga peristiwa yang tak mampu digambarkan hakikat maknanya oleh pembicara, penulis, penyair, sastrawan, atau penerjemah dengan cara apapun.

Pada perang Uhud tahun ketiga Hijriah, kaum musyrikin datang dan di antara mereka ada putra Abu Bakar Ash-Shiddiq yang belum masuk Islam. Sistem perang dimulai dengan duel. Putra Abu Bakar keluar dan berkata: “Siapa yang mau berduel?” Abu Bakar bangkit untuk berduel dengan anaknya, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menahannya dan berkata: “Jagalah dirimu, wahai Abu Bakar.” Ini adalah ayah yang berduel dengan anaknya, dia akan membunuh atau terbunuh. Jika dia membunuh, siapa yang dia bunuh? Dan jika dia terbunuh, di tangan siapa? Itu adalah dua musibah.

Abu Bakar jika membunuh, dia membunuh anaknya sendiri, dan itu lebih berat baginya daripada dibunuh oleh Abu Jahal atau yang lainnya.

Pada perang Muraisi’, terjadi bahwa seorang budak Umar dan budak seorang Anshar berdesakan di dekat air. Budak Umar memukul budak Abdullah bin Ubay atau orang Anshar. Salah satu dari mereka berteriak: “Wahai kaum Muhajirin!” dan yang lainnya berteriak: “Wahai kaum Anshar!” Kabar tersebut sampai kepada Abdullah bin Ubay bin Salul, pemimpin kaum munafik. Dia berkata: “Apa mereka telah mengatakannya?! Kita dan mereka tidak lain seperti pepatah yang mengatakan: ‘Gemukkan anjingmu, dia akan memakanmu.’ Sungguh jika kita kembali ke Madinah, orang yang mulia akan mengusir orang yang hina.”

Perkataan itu sampai kepada Rasulullah, lalu beliau membuat orang-orang sibuk dengan perjalanan di waktu siang yang panas hingga sampai ke pintu Madinah. Di sana Abdullah bin Ubay mengingkari perkataannya dan meminta maaf dengan mendustakan berita tersebut. Wahyu turun dan mendustakannya. Allah berfirman: “Mereka berkata: ‘Sungguh jika kita kembali ke Madinah, niscaya orang yang kuat akan mengusir orang yang lemah dari sana.’ Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya, dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tidak mengetahui” [Al-Munafiqun: 8]. Abdullah bin Ubay (putra Abdullah bin Ubay) datang kepada ayahnya di pintu Madinah, mencabut pedangnya, dan memegang tali unta ayahnya. Dia berkata: “Demi Allah, engkau tidak akan masuk sampai Rasulullah mengizinkanmu, dan engkau tahu bahwa engkaulah yang hina dan kemuliaan itu milik Allah dan Rasul-Nya.”

Mereka berkata: Abdullah bin Ubay (putra) adalah pemuda yang sangat berbakti kepada ayahnya.

Ke mana perginya ikatan nasab? Ke mana perginya hubungan ayah-anak dan kebaktian? Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara” [Al-Hujurat: 10], dan Allah berfirman: “Lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara” [Ali Imran: 103]. Persaudaraan yang merupakan nikmat dari Allah itu lebih kuat dan erat daripada hubungan anak-ayah dalam nasab.

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui kabar Abdullah bin Ubay (putra) dengan ayahnya, beliau mengirim pesan: “Biarkan dia masuk.” Maka dia masuk dengan izin dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Setelah beberapa waktu, tersebar berita bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan membunuh Ibnu Ubay (ayah). Anaknya datang dan berkata: “Wahai Rasulullah! Aku mendengar bahwa engkau ingin membunuh fulan—dan dia tidak mengatakan ‘ayahku’. Jika engkau benar-benar akan melakukannya, perintahkan aku untuk membawa kepalanya kepadamu. Aku khawatir engkau memerintahkan orang lain untuk membunuhnya, dan aku tidak sanggup melihat pembunuh ayahku berjalan di muka bumi, lalu aku membunuhnya dan celaka; karena aku telah membunuh seorang muslim karena seorang kafir.”

Lihatlah sampai sejauh mana hal ini terjadi. Dia siap untuk melakukan pembunuhan terhadap ayahnya demi kebaikan kaum muslimin, karena —atas dasar semangat— dia tidak kuat melihat pembunuh ayahnya, meskipun ayahnya kafir dan pembunuhnya muslim. Dia akan terdorong oleh naluri untuk membunuh pembunuh ayahnya. Dan karena pembunuh ayahnya adalah seorang muslim, maka dia akan membunuh seorang muslim karena seorang kafir, dan ini adalah musibah yang tidak diinginkannya, bahkan itu adalah kehancuran.

Firman Allah: “Lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara” [Ali Imran: 103], adalah unsur praktis yang kita diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam surat Al-Hujurat, Allah berfirman: “Jauhilah kebanyakan prasangka” [Al-Hujurat: 12], dan Allah berfirman: “Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain” [Al-Hujurat: 11]. Jika kita melihat dari awal surat, setelah adab terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita menemukan perintah mendamaikan kelompok-kelompok muslim dalam firman Allah: “Dan apabila ada dua golongan orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zalim terhadap (golongan) yang lain, maka perangilah (golongan) yang berbuat zalim itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat” [Al-Hujurat: 9-10].

Ayat ini menghilangkan faktor-faktor kebencian dan pembunuhan, dimulai dari prasangka buruk terhadap saudaramu, kemudian tidak memata-matainya, lalu tidak menggunjingnya setelah memata-matai, hingga akhir surat.

Yang penting bagi kita di sini adalah perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menanamkan kecintaan, di mana beliau bersabda: “Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai.” Surga hanya dimasuki oleh orang-orang yang saling mencintai. Adapun orang-orang yang saling membenci, tidak ada tempat bagi mereka, karena surga tidak layak untuk kebencian, dan surga terlalu suci untuk menampung orang-orang yang saling membenci. Allah —sebagaimana disebutkan dalam hadits— pada beberapa malam istimewa dalam setahun, melihat penduduk bumi dan mengampuni mereka semua kecuali orang-orang yang berselisih. Allah berfirman: “Tangguhkan keduanya sampai mereka berdamai.” Bagaimana bisa kita saling membenci? Dan bagaimana kita bisa saling membenci di surga?

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang jika kalian lakukan, kalian akan saling mencintai? —Ini adalah sarana cinta yang dapat kalian peroleh— Tebarkanlah salam di antara kalian.” Dan dalam hadits lain: “Saling memberi hadiahlah, niscaya kalian akan saling mencintai.” Hadiah dapat menghilangkan kebencian dari hati. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan agar kamu bersimpati dengan saudaramu dengan memulai salam kepadanya dan saling bertukar hadiah. Dalam hadits shahih disebutkan: “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam.” Jika kamu menunaikan hak saudaramu dan dia menunaikan hakmu, maka kalian akan saling mencintai. Enam sifat ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Jika kamu bertemu dengannya, ucapkanlah salam; jika dia mengundangmu, penuhilah; jika dia meminta nasihat kepadamu, berilah nasihat; jika dia bersin lalu memuji Allah, doakanlah dia; jika dia sakit, jenguklah; dan jika dia meninggal, iringilah (jenazahnya).”

Jika kamu bertemu dengannya, ucapkan salam kepadanya dan katakan: “Assalamu’alaikum”; jika dia mengundangmu ke walimah, penuhilah; jika dia meminta nasihat, berilah nasihat; jika dia tidak ada atau sakit, jenguklah; dan jika dia meninggal, iringilah jenazahnya.

Jika setiap orang menunaikan hak saudaranya, maka manusia akan menjadi hamba-hamba Allah yang bersaudara.

Dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara,” mungkin ada yang bertanya: Atas dasar apa persaudaraan ini? Maka dijawab: Prinsip Islam adalah persaudaraan. Seorang muslim —pada hakikatnya— adalah saudara bagi muslim lainnya. Jangan bertanya: Bagaimana mereka bisa menjadi saudara sedangkan yang satu Arab dan yang lain non-Arab, yang satu dari Timur dan yang lain dari Barat, dari mana datangnya persaudaraan ini? Persaudaraan nasab bukanlah usahamu, saudara kandungmu, kamu tidak bisa menghapus persaudaraannya, dan itu dipaksakan kepadamu baik kamu suka atau tidak. Tetapi persaudaraan yang kamu miliki adalah mengambil setiap orang yang mengucapkan “La ilaha illallah” sebagai saudara, dan kalimat ini adalah nasab tertinggi. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, baik sebagai pemberitahuan tentang realitas atau perintah dalam bentuk pemberitahuan, sebagaimana firman Allah: “Dan ibu-ibu hendaklah menyusui” [Al-Baqarah: 233], itu adalah pemberitahuan tentang penyusuan, atau kewajiban untuk menyusui.

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya.” Konsekuensi dari persaudaraan itu bukanlah klaim, dan bukan —seperti yang dikatakan sebagian orang— sebagai indikasi dalam kartu identitas atau paspor. Islam bukanlah sekadar kartu seperti yang diungkapkan sebagian orang, tetapi adalah amal. Selama seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, maka konsekuensi dan harga persaudaraan adalah tidak menzaliminya. Menzalimi saudaramu adalah hal yang aneh, dan jika kamu menzalimi saudaramu, siapa yang akan memberikan keadilan? Oleh karena itu Nabi bersabda: “Tidak menzaliminya.” Kezaliman adalah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dan tidak menghinakannya.” Ada perbedaan antara kezaliman dan penghinaan. Kezaliman adalah sesuatu yang kamu lakukan yang menyakitinya, sedangkan penghinaan adalah membiarkan orang lain menzaliminya sementara kamu melihat. Ini bukan sifat seorang muslim, dan bukan konsekuensi dari persaudaraan. Saudara sejati adalah yang menolong saudaranya. Dalam atsar disebutkan: “Tidaklah seorang muslim menghinakan seorang muslim di tempat di mana haknya dikurangi dan kehormatannya dilanggar, kecuali Allah akan menghinakannya di tempat di mana dia membutuhkan pertolongan…” Akan datang waktu ketika kamu membutuhkan pertolongan tetapi tidak menemukannya, karena kamu telah mengabaikan pertolongan untuk saudaramu.

Dalam hadits disebutkan: “Tolonglah saudaramu, baik dia zalim maupun dizalimi. Ada seseorang bertanya: ‘Wahai Rasulullah! Aku menolongnya jika dia dizalimi…'”

[Catatan: Teks tampaknya terpotong di akhir dokumen]

Larangan tentang Menipu Muslim dan Merendahkannya

Nabi ﷺ bersabda: “Dan janganlah dia mendustakannya.”

Mereka berkata: Cukuplah sebagai kehinaan bagi seseorang bahwa dia berbicara kepada orang lain dengan perkataan yang dianggap benar oleh pendengar, padahal pembicara mengetahui kebohongannya. Saya yakin ini adalah titik terendah yang mungkin dicapai oleh manusia. Bagaimana bisa seseorang yang mempercayaimu dan menerima perkataanmu sebagai kebenaran, kamu justru berbohong kepadanya? Jika kita hanya mengambil satu hal ini saja – yaitu “jangan mendustakannya” – dan mengamalkannya, masyarakat akan menjadi baik seluruhnya.

Tentang hasad, janganlah menghasadinya. Kepada pelaku najsy (penipuan dalam jual beli) dikatakan: Jika kamu menawar dengan tawaran yang benar, lakukanlah, jika tidak maka jangan melakukan najsy. Dan jangan membenci saudaramu.

Dalam transaksi, janji-janji, perjanjian, dan dalam semua hal yang mungkin terjadi dalam kehidupan manusia, jika semua orang berpegang pada ucapannya “jangan mendustakannya”, maka semua orang akan berada dalam kejernihan dan jalan yang lurus.

Nabi ﷺ bersabda: “Dan janganlah merendahkannya.” Ini adalah kembali ke awal, dan ini adalah salah satu gaya al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Jika pembahasan menjadi panjang, diulang kembali untuk mengingatkan apa yang telah disebutkan sebelumnya.

Dalam surat al-Baqarah, Allah berfirman di awalnya: “Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” [Al-Baqarah: 2-3]. Dan di akhir surat al-Baqarah, Allah berfirman: “Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya.” [Al-Baqarah: 285]. Surat ini dimulai dengan iman dan diakhiri dengan kembali ke iman.

Sabda Nabi ﷺ: “Jangan mendustakannya,” menjadikan semua orang selamat.

“Dan jangan merendahkannya,” kembali ke hal pertama yaitu hasad. Penyebab hasad adalah bahwa kamu merendahkan seseorang atas nikmat yang Allah berikan kepadanya, sehingga kamu menganggapnya terlalu banyak baginya. Seandainya kamu tidak merendahkannya, kamu tidak akan menganggap nikmat itu terlalu banyak baginya.

Seandainya dia orang besar dan agung yang memiliki kedudukan, kamu akan menganggap nikmat itu sedikit baginya, dan kamu akan berkata: Dia membutuhkan tambahan. Tetapi kamu merendahkannya dalam hal nikmat yang Allah berikan kepadanya, karena asal mula hasad adalah merendahkan orang yang dihasadi, kemudian kamu menyombongkan diri dan merasa lebih besar darinya.

Dari sinilah hasil persaudaraan antara orang-orang yang bersaudara, Nabi ﷺ bersabda: “Jangan menzaliminya.” Seseorang tidak menzalimi dirinya sendiri, maka demikian pula dia tidak menzalimi saudaranya.

Di antara keutamaan persaudaraan tersebut adalah bahwa Rasulullah ﷺ memberitahu kita bahwa persaudaraan adalah di antara penyebab Allah memuliakan orang-orang yang bersaudara pada hari kiamat dengan menaungi mereka di bawah naungan-Nya pada hari tidak ada naungan selain naungan-Nya. Beliau bersabda: “Tujuh golongan yang dinaungi Allah,” dan di antaranya beliau bersabda: “Dua orang yang saling mencintai karena Allah, keduanya berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya.”

Yang menakjubkan juga adalah bahwa persaudaraan dalam Allah itu menyertai orang-orang yang bersaudara itu ke surga dengan kelapangan dada dan keselamatan. Allah berfirman: “Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan.” [Al-Hijr: 47]. Persaudaraan dalam Allah tidak bisa seseorang memberikan haknya, dan akibat dari itu – sebagaimana telah kami sebutkan – adalah tidak menzaliminya. Dalam hadits qudsi: “Wahai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan menjadikannya di antara kamu sekalian sebagai hal yang haram.”

Allah berfirman: “Wahai hamba-hamba-Ku!” dan tidak mengatakan “Wahai orang-orang muslim” atau “Wahai orang-orang beriman.”

Allah ﷻ mengharamkan kezaliman atas para hamba walaupun mereka kafir. Tidak sepatutnya bagi seseorang untuk menzalimi orang lain. Bahkan para ulama berkata: Jangan menzalimi siapa pun bahkan binatang sekalipun, sebagaimana Nabi ﷺ mengabarkan tentang wanita pelacur yang memberi minum anjing ketika anjing itu sangat kehausan. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuni dosa-dosanya.

Ketika para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah! Apakah kita mendapat pahala dalam (berbuat baik kepada) binatang?” Beliau menjawab: “Pada setiap hati yang basah (makhluk hidup) ada pahala.” Dan tidak boleh membebani binatang melebihi kemampuannya.

Kezaliman dilarang, dan sebagaimana disebutkan dalam hadits: “Kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” Bahkan jika orang yang dizalimi adalah orang kafir, kamu tetap bersalah. Dalam hadits disebutkan: “Dan takutlah terhadap doa orang yang dizalimi, karena tidak ada penghalang antara doa itu dengan Allah.”

Kaum musyrikin dahulu ketika menghadapi kesulitan dan badai di laut dan lainnya, mereka berdoa kepada Allah saja. Sebagaimana dalam kisah Ikrimah ketika dia melarikan diri pada tahun penaklukan Mekah dan naik kapal, kemudian laut bergejolak. Kapten kapal berkata: “Wahai orang-orang! Mintalah kepada Allah saja untuk menyelamatkan kalian. Demi Allah, tidak ada yang menyelamatkan dari situasi ini kecuali Allah.” Ikrimah berkata: “Jika tidak ada yang menyelamatkan di laut kecuali Allah, maka tidak ada yang menyelamatkan di darat kecuali Allah. Jika Engkau menyelamatkanku – wahai Tuhan – dari situasi ini, aku akan datang kepada Muhammad dan meletakkan tanganku di tangannya.”

Dia melarikan diri dari Islam dan dari firman Allah: “Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa.” [Al-Baqarah: 163]. Kaum musyrikin berkata – sebagaimana Allah ceritakan tentang mereka: “Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang Satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” [Sad: 5]. Ketika dia mengetahui bahwa tidak ada yang dapat dimintai tolong saat kesulitan kecuali Allah, dia berkata: Kita kembali kepada-Nya saja.

Dan Husain, ketika Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya: “Berapa tuhan yang kamu sembah?” Dia menjawab: “Tujuh, enam di bumi dan satu di langit.” Rasulullah ﷺ bertanya: “Mana di antara mereka yang kamu harapkan dan kamu takuti?” Dia menjawab: “Yang di langit.” Meskipun dengan kekufuran ini, Allah mengharamkan menzalimi mereka.

Jika demikian halnya dengan binatang dan orang kafir, maka bagaimana dengan seorang muslim yang memiliki ikatan persaudaraan Islam denganmu? Sesuai sabda Nabi ﷺ: “Jangan menzaliminya dan jangan menghinakannya.” Menghinakannya adalah ketika kamu melihatnya dalam situasi yang merendahkan, dan kamu mampu mengangkat kehinaan darinya tetapi kamu membiarkannya.

Oleh karena itu mereka berkata: Zakat kedudukan seperti zakat harta. Zakat kedudukan dan jabatan adalah kamu ikut campur untuk menolong saudaramu muslim jika kamu mampu menolongnya. Jangan menyerahkannya kepada musuhnya dan jangan menghinakannya ketika dia meminta pertolongan kepadamu sedangkan kamu mampu menolongnya; karena itu adalah hak persaudaraan. Jika kamu membiarkannya dihinakan padahal kamu melihatnya dengan mata kepalamu, maka dia juga akan membiarkanmu jika kamu disakiti. Maka berdirilah bersamanya sebisa mungkin.

Haramnya Berdusta kepada Sesama Muslim

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, tidak boleh menzaliminya, tidak boleh menghinakannya, tidak boleh mendustakannya, dan tidak boleh merendahkannya…” Beliau melarang berdusta kepadanya dengan sabdanya: “dan tidak boleh mendustakannya”. Di antara bentuk pengkhianatan terbesar adalah ketika kamu menceritakan sesuatu kepada seseorang, dan dia mengira kamu jujur padahal kamu berdusta.

Tidak ada sifat rendah yang lebih buruk daripada dusta, karena manusia tidak memiliki tali yang dapat menuntunnya dan mengikatnya kecuali perkataan yang ia ucapkan. Allah Ta’ala berfirman: “Dan penuhilah janji” (Al-Isra: 34). Pemenuhan janji terjadi dalam perjanjian dan akad, maka kamu mengucapkan perkataan dan berkomitmen dengannya.

Dalam kisah Abu Sufyan ketika dia datang ke Syam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengutus surat-surat kepada para raja. Maka Heraklius bertanya banyak hal kepada Abu Sufyan tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Sufyan tidak bisa berdusta, meskipun dia berusaha untuk mengurangi kedudukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di hadapan Heraklius, tetapi tanpa berdusta. Dia hanya menemukan satu hal yang ingin dia kritik. Ketika Heraklius bertanya: “Apakah dia berkhianat jika berjanji?” Abu Sufyan menjawab: “Tidak.”

“Dan di antara kami dan dia ada perjanjian, dan kami memiliki waktu tertentu di mana kami tidak tahu apa yang terjadi di dalamnya.”

Artinya: Kami tidak tahu apa yang terjadi dalam periode ini.

Abu Sufyan ingin memasukkan hal lain, maka dia berkata: “Maukah aku beritahu kamu sesuatu yang menunjukkan bahwa dia pendusta?” Heraklius berkata: “Apa itu?” Abu Sufyan berkata: “Dia memberitahu kami bahwa dalam satu malam dia datang dari Masjidil Haram ke masjidmu ini, shalat di dalamnya, dan kembali di malam yang sama. Padahal kami membutuhkan waktu sebulan pergi dan sebulan pulang untuk sampai ke sana dengan menunggang unta.”

Ini adalah celah yang ingin dimasuki Abu Sufyan, tetapi tiba-tiba ada seorang penasihat Heraklius yang berkata: “Ya, aku mengetahui malam itu.”

Heraklius menoleh kepadanya dan berkata: “Bagaimana kamu mengetahuinya?” Dia menjawab: “Aku tidak tidur sampai aku mengunci pintu-pintu masjid. Pada suatu hari aku datang ke pintu yang para penjaga tidak mampu menutupnya. Mereka memanggilku, maka aku datang. Aku memanggil para tukang kayu, mereka memeriksa dan ternyata tirai telah turun ke pintu. Mereka berkata: ‘Kami tidak bisa menggerakkan apa pun, biarkan saja sampai besok hingga hari menjadi terang.’ Maka kami membiarkannya terbuka. Ketika aku datang di pagi hari, aku mendapati pintu bisa dibuka dan ditutup, dan aku menemukan batu di dekat pintu berlubang dan ada bekas ikatan hewan. Aku berkata: ‘Demi Allah, tidak ada yang menahan pintu kami malam ini kecuali seorang nabi, dan dia telah datang dan shalat di dalamnya.'”

Ketika mereka keluar dari hadapan Heraklius – dan rombongan Abu Sufyan bersamanya – mereka berkata: “Wahai Abu Sufyan! Kamu berada di hadapan Heraklius, apa yang mencegahmu untuk berdusta tentang Muhammad dengan kebohongan yang akan menurunkan kedudukannya di matanya?” Abu Sufyan menjawab: “Aku khawatir dia akan mengetahui kebohonganku, dan setelah itu dia tidak akan mempercayaiku lagi.”

Dia adalah seorang musyrik yang berhati-hati agar tidak berdusta sehingga perkataannya tidak jatuh.

Jika Abu Sufyan yang musyrik, bersama Heraklius yang Kristen, dan kejantanan Abu Sufyan meskipun dalam kemusyrikannya menolak untuk berdusta, maka bagaimana dengan seorang muslim?

Penghinaan Merupakan Akibat dari Hasad (Iri Hati)

Nabi ﷺ bersabda: “(Dan janganlah ia merendahkannya).”

Di sinilah – seperti yang mereka katakan – pokok permasalahan, dan kembali ke awal pembicaraan. Awal hadits berbunyi: “(Janganlah kalian saling hasad)”, dan kami telah mengisyaratkan bahwa penyebab hasad di antara manusia adalah kesombongan dari satu sisi dan penghinaan dari sisi lain, yaitu: merendahkan orang yang mendapat nikmat dan menganggap nikmat itu terlalu banyak untuknya, seolah-olah ia tidak berhak mendapatkannya.

Allah telah memberikan nikmat berupa kesehatan, akhlak, atau harta. Kebanyakan hasad di antara manusia terjadi karena harta yang berlebih. Adapun adab, akhlak, dan keberagamaan, tidak dihasadi. Mereka hanya hasad terhadap sesuatu yang fana dan cepat berlalu.

Asal mula seseorang hasad kepada orang lain adalah ia merendahkannya di hadapan nikmat yang diberikan kepadanya. Dosa pertama dalam penciptaan adalah hasad Iblis kepada Adam. Hasad mengarah pada kesombongan, kesombongan mengarah pada pembangkangan, dan pembangkangan – kita berlindung kepada Allah – mengeluarkan dari rahmat Allah.

Ada persoalan yang saya sebut filosofi maksiat; kita mendapati bahwa Adam telah bermaksiat kepada Tuhannya dan lupa, sedangkan Iblis bermaksiat kepada Tuhannya dan menolak. Keduanya melakukan maksiat, tetapi maksiat Adam adalah bahwa Allah ﷻ melarang Adam memakan dari pohon tertentu tetapi ia memakannya, dan Iblis diperintah Allah untuk bersujud kepada Adam bersama para malaikat tetapi ia menolak. Jadi keduanya terjatuh dalam maksiat.

Namun, dengan melihat analisis – dan kita tidak mengatakan: filosofi – maksiat dan motif di baliknya, kita menemukan bahwa ketika Adam AS memakan dari pohon tersebut, ia tidak melakukannya dengan sukarela dan kesengajaan, dengan mengatakan: “Apa peduliku dengan larangan ini, aku akan makan sesukaku.” Akan tetapi, setan mendatanginya dan terus membujuknya, sebagaimana Allah berfirman: “Dan dia (setan) bersumpah kepada keduanya: ‘Sesungguhnya aku adalah termasuk orang yang memberi nasihat kepada kamu berdua,’ lalu dia membujuk mereka dengan tipu daya” [Al-A’raf: 21-22]. Dan ia juga berkata kepada keduanya: “Tuhan kamu tidak melarang kamu mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang yang kekal (dalam surga)” [Al-A’raf: 20]. Keduanya tidak menginginkan apa pun selain kekal di surga, maka setan mendatangi mereka dari jalan yang mereka inginkan. “Dan dia bersumpah” yakni, ia bersumpah kepada keduanya bahwa ia adalah pemberi nasihat, padahal ia dusta, sehingga keduanya tergelincir.

Tetapi ketika Adam mengetahui bahwa ia telah bersalah, ia bertaubat kepada Allah, sebagaimana Allah berfirman: “Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, lalu Dia menerima taubatnya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat, Maha Penyayang” [Al-Baqarah: 37]. Ia menerima kalimat-kalimat itu dan kembali serta bertobat kepada Tuhannya karena maksiatnya tidak didasari kesengajaan, tetapi karena kebodohan, kelupaan, dan kesalahan.

Namun Iblis, begitu melihat penciptaan Adam, ia mulai berkeliling di sekitarnya dan tertawa. Akhirnya ia berkata: “Aku lebih baik daripadanya, Engkau ciptakan aku dari api sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah” [Al-A’raf: 12]. Jadi maksiat Iblis didasari kesengajaan, kesombongan, dan penghinaan terhadap Adam. Ada perbedaan antara kedua maksiat tersebut. Akibat maksiat Iblis adalah laknat dan pengusiran – kita berlindung kepada Allah, sedangkan akibat maksiat Adam adalah ia kembali kepada Tuhannya, lalu Allah menerima taubatnya, memilihnya, dan memberinya petunjuk. Ia menerima kalimat-kalimat dari Tuhannya dan Allah menerima taubatnya.

Kembali ke awal, di awal hadits disebutkan: “(Janganlah kalian saling hasad)”. Jika seseorang selamat dari merendahkan saudaranya, ia tidak akan hasad kepadanya. Setiap kali ia melihat nikmat Allah pada saudaranya, ia akan berkata: “Ia berhak” dan “Semoga Allah menambahkannya”, karena saudaranya itu besar dalam pandangannya, dan bukan orang yang hina dalam pandangannya. Ia tidak membandingkan antara nikmat dan kepribadian kecuali dengan perbandingan yang mulia. Semakin banyak Allah memberikan nikmat kepada saudaranya, semakin besar saudaranya di matanya, bukan malah merendahkannya.

Dalam masalah dusta, sebagian ulama mengatakan: Ada beberapa tempat di mana dusta bisa menjadi baik – tetapi kita tidak ingin memperluas pembahasan ini – di antaranya adalah jika seseorang berusaha mendamaikan antara dua orang yang berselisih untuk memperbaiki hubungan mereka. Ini adalah dusta yang terpuji, dalam arti bahwa ia mengetahui ada dua orang yang berselisih, lalu ia mendatangi yang pertama dan menegurnya karena berselisih dengan saudaranya, dan memberitahunya bahwa temannya menyesal atas apa yang ia katakan dan ingin bertemu dengannya, padahal ia tidak mendengar apa pun darinya. Orang pertama ini juga menunjukkan keinginan untuk bertemu. Kemudian ia pergi kepada yang lain.

Dan mengatakan hal yang sama, sehingga orang kedua juga menunjukkan keinginan untuk bertemu. Ia mengambil janji dari keduanya dan mereka bertemu untuk berjabat tangan, memaafkan, bertemu kembali, dan bersaudara. Ini tidak mengapa.

Kehormatan hamba bergantung pada ketakwaan

Ada poin penting dalam hadits, yaitu titik perpisahan jalan antara manusia, dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: (Takwa itu di sini, takwa itu di sini, takwa itu di sini), seraya menunjuk ke dadanya yang mulia tiga kali.

Dengan tenang dan lembut kita berhenti pada isyarat tentang takwa di dada, dan di dalam dada terdapat hati. Jika kita melihat konteks hadits (Janganlah kalian saling dengki, jangan saling menaikkan harga (dalam jual beli), jangan saling membenci, dan jangan saling membelakangi), dan kita datang untuk memperbaiki kesalahan dalam berinteraksi, maka seorang Muslim adalah saudara Muslim lainnya. Tidak halal baginya untuk mendengkinya, atau menaikkan harga barang padanya, atau membencinya, atau memalingkan wajah darinya; karena dia adalah saudaranya. Seorang Muslim tidak menzalimi saudaranya, tidak berbohong kepada saudaranya, dan tidak merendahkan saudaranya.

Seseorang merendahkan orang lain karena dia kecil di matanya, mungkin karena dia miskin, atau bertubuh kurus, atau berstatus rendah, atau faktor-faktor duniawi lainnya yang digunakan orang untuk menilai. Jika seseorang miskin, lemah, atau tidak memiliki kedudukan, keturunan atau nasab, dia jatuh dari pandangan sebagian orang.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan aturan bagi kita, bahkan masalah logis. Mengapa sebagian kalian merendahkan sebagian lainnya? Apakah karena kemiskinan, kelemahan fisik, atau ketidakfasihan berbicara? Ini adalah ukuran-ukuran yang rusak dan bathil. Al-Qur’an telah datang dan berfirman: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” (Al-Hujurat: 13). Jadi, ukuran kemuliaan, ketinggian, dan kedudukan yang tinggi di sisi Allah adalah takwa.

Ukuran manusia di sisi Allah adalah dengan takwa, dan kemuliaan manusia di sisi Allah adalah dengan takwa. Ini adalah pembetulan terhadap konsep-konsep yang salah; karena pada masa jahiliyah, mereka menganggap yang paling mulia adalah yang paling tinggi keturunannya, paling kaya, dan paling kuat. Syariat telah memperbaiki konsep-konsep yang salah dalam berbagai hal, di antaranya hadits: “Bukanlah orang kuat itu dengan (selalu mengalahkan lawannya dalam) pergulatan.” Kita mengenal orang yang kuat di antara kita sebagai orang yang mengalahkan orang lain dalam pergulatan, itulah ukuran menurut kita.

Islam datang dan memperbaiki sisi ini, dengan mengatakan: Itu adalah kekuatan hewani. Orang yang dapat mengalahkan dua orang dalam pergulatan, seekor banteng lebih kuat darinya, bahkan lebih kuat dari empat orang sepertinya. Demikian pula keledai bisa membawa beban lebih banyak darinya. Itu adalah kekuatan binatang. Kemudian Nabi menjelaskan kekuatan yang sebenarnya dengan bersabda: “Sesungguhnya orang yang kuat adalah orang yang mampu menguasai dirinya ketika marah.” Tidak ada binatang yang mampu melakukan itu, dan ini khusus bagi manusia.

Maka Islam memperbaiki dan meluruskan ukuran kekuatan pada manusia bahwa kekuatan itu adalah kekuatan jiwa, kekuatan akhlak, dan kekuatan mengendalikan emosi saat marah.

Dalam memperbaiki ukuran lain, Nabi bersabda: “Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut itu?” Yaitu siapa menurut pandangan dan ukuran kalian orang yang bangkrut? Mereka menjawab: Orang yang bangkrut di antara kami, wahai Rasulullah, adalah orang yang tidak memiliki dirham, dinar, maupun harta.

Maksudnya, dia tidak memiliki uang sepeser pun, dan ini adalah ukuran menurut semua orang.

Nabi bersabda: “Orang yang bangkrut dari umatku pada hari kiamat adalah orang yang datang dengan (pahala) shalat, puasa, dan zakat, namun dia datang dalam keadaan telah mencela ini, menuduh ini, memakan harta ini, memukul ini, maka ini mengambil dari kebaikannya, dan itu mengambil dari kebaikannya. Jika kebaikannya habis sebelum dia melunasi kewajibannya, diambillah dari kesalahan-kesalahan mereka lalu dilemparkan kepadanya, kemudian dia dilemparkan ke dalam neraka.”

Siapa yang pernah terlintas dalam pikirannya kebangkrutan seperti ini?

Seperti halnya di dunia, seorang pria memiliki jutaan, tetapi dia mengambil dari ini dan menyia-nyiakannya, mengambil dari itu dan menyia-nyiakannya, mengambil dari sana dan dari sini, kemudian para pemilik hak datang menuntut hak mereka. Saat itu, hakim akan menyita hartanya, menjual propertinya dan membagikannya kepada para pemberi hutang. Dia yang tadinya memiliki uang dan tabungan di bank, keesokan harinya menjadi tidak punya apa-apa. Namun di dunia dia masih bisa bekerja dan memulai dari awal, meminjam atau mendapat belas kasihan dari orang yang bersedekah kepadanya, tetapi di hari kiamat dia tidak akan bisa. Inilah pembetulan ukuran-ukuran.

Di sini, di dunia, kamu merendahkan saudaramu karena dia tidak punya harta, dan kamu memuliakan yang lain karena dia punya harta! Kamu merendahkan orang ini karena dia lemah dan kurus, dan kamu memuliakan orang itu karena dia memiliki tubuh dan postur yang gagah! Kamu merendahkan orang ini karena dia sulit berbicara, dan kamu memuliakan orang itu karena dia fasih dan pandai berbicara! Ukuran-ukuran material itu salah dan bathil. Allah berfirman: “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” (Al-Hujurat: 13). Dengan takwa datanglah kemuliaan, dan takwa ada di dalam dada. Kamu tidak mengetahui hakikat seseorang di hadapanmu, dan kamu tidak bisa menghakiminya berdasarkan penampilannya; karena hakikat penilaian terhadapnya adalah dengan takwa, dan takwa bukanlah perkara yang tampak.

Oleh karena itu, dalam contoh praktis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, diriwayatkan bahwa beliau sedang duduk, lalu lewatlah seorang pria yang berpenampilan menarik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada seseorang yang duduk di dekatnya: “Apa pendapatmu tentang orang ini?” Dia menjawab: “Dia adalah orang dari kalangan bangsawan. Ini, demi Allah, orang yang jika melamar pasti dinikahkan, dan jika memberi syafaat pasti diterima syafaatnya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diam, kemudian lewatlah seorang pria lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya: “Apa pendapatmu tentang orang ini?” Dia menjawab: “Wahai Rasulullah! Ini adalah orang dari kalangan Muslim yang miskin. Orang seperti ini jika melamar tidak akan dinikahkan, jika memberi syafaat tidak akan diterima syafaatnya, dan jika berbicara perkataannya tidak akan didengar.”

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Orang ini lebih baik daripada sepenuh bumi dari orang seperti itu.”

Kamu mungkin memuji seseorang berdasarkan penampilan dan hal-hal materi yang terlihat, sedangkan yang lainnya jika melamar dari keluargamu, kamu tidak akan menikahkannya, jika dia memberi syafaat kamu tidak akan menerima syafaatnya, dan jika dia berbicara kamu tidak akan mendengarkan perkataannya dan meninggalkannya. Namun orang ini di sisi Allah lebih baik daripada sepenuh bumi dari orang seperti itu. Jadi, apakah keutamaan itu berdasarkan penampilan atau berdasarkan apa yang tertanam dalam hati?

Hakikat Takwa

Para ulama hadits dan salaf (generasi awal) memahami makna sebelumnya dalam sabda Nabi: “Takwa itu di sini.” Namun sebagian orang memiliki pemahaman yang keliru, dan berkata: “Takwa itu di sini,” artinya jika hati seseorang bertakwa, maka tidak masalah apapun yang terjadi setelah itu, meskipun kamu tidak shalat, tidak puasa, tidak haji, tidak menunaikan zakat, dan tidak melakukan apapun, sebagaimana mereka katakan: “Sucikanlah hatimu.”

Ini adalah tipuan. Bagaimana mungkin hati menjadi suci, bersih, dan penuh dengan takwa sementara dia meninggalkan shalat, puasa, zakat, dan haji? Apakah orang seperti ini bertakwa? Justru dia celaka. Ini adalah pemahaman keliru yang dipahami oleh sebagian orang.

Ini seperti firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk.” [Al-Maidah: 105]. Abu Bakar ash-Shiddiq berkata: “Termasuk petunjuk adalah memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.”

Jadi maknanya bukan bahwa kamu hanya bertanggung jawab atas dirimu sendiri, dan tidak peduli dengan orang yang sesat! Sebab termasuk petunjuk adalah kamu memerintahkan dan melarang. Jika kamu memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran dan melaksanakan kewajibanmu, barulah setelah itu terwujud firman Allah: “Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka.” [Al-Ghasyiyah: 22].

Hadits yang kita bahas ini mengoreksi pemahaman orang-orang dan mencegah mereka saling merendahkan karena hal-hal material. Justru hadits ini menyatakan bahwa ukuran kemuliaan dan pencegahan penghinaan adalah takwa, dan takwa tidak memiliki tanda-tanda yang tampak, tetapi ia menetap di dalam hati.

Dalam hadits sahih disebutkan: “Ketahuilah bahwa dalam tubuh ada segumpal daging, jika ia baik maka baiklah seluruh tubuh, dan jika ia rusak maka rusaklah seluruh tubuh. Ketahuilah, ia adalah hati.” Bagaimana mungkin orang-orang mengklaim bahwa hati jika telah dipenuhi takwa sudah cukup? Sebenarnya, jika hati dipenuhi takwa, maka akan meluap ke seluruh tubuh dan anggota badan dengan takwa.

Ada hadits lain bahwa Nabi ﷺ melewati seseorang yang sedang shalat sambil memainkan tanah di depannya. Beliau bersabda: “Seandainya hati orang ini khusyuk, niscaya anggota badannya juga khusyuk.”

Hati mengendalikan tubuh. Jika hati dipenuhi takwa, maka semua anggota badan akan mengikutinya. Sebagaimana dikatakan: Hati adalah raja dan penguasa tubuh. Bagaimana pun keadaan hati, tubuh akan mengikutinya. Jika hati bertakwa dan suci, maka seluruh tubuh akan mengikutinya.

Maka perlu diluruskan pemahaman tentang sabda Nabi ﷺ: “Takwa itu di sini, takwa itu di sini, takwa itu di sini,” sebagai bantahan terhadap orang yang merendahkan orang lain karena hal yang bersifat materi.

Merendahkan Seorang Muslim adalah Dosa Besar

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Cukuplah bagi seseorang sebagai kejahatan bahwa dia merendahkan saudara muslimnya.”

“Bihasbi” artinya: cukup baginya. Kita mengatakan: “hasbi kadza” yang berarti: cukup bagiku.

“Imru'” adalah bentuk maskulin dari “imra’ah” (perempuan). Karena pada dasarnya penggunaan kata dalam bahasa Arab untuk maskulin, dan untuk feminin ditambahkan tanda pembeda, yaitu tambahan; karena tambahan menunjukkan perbedaan. Jadi “imru'” bentuk femininnya adalah “imra’ah”.

Jika ungkapan di sini menggunakan kata maskulin, maka selalu dan selamanya mereka mengatakan: bahwa maskulin lebih dominan. Jika ada seratus wanita dan bersama mereka ada seorang anak laki-laki, maka kata ganti akan kembali ke maskulin.

Jadi maknanya: Cukuplah bagi seorang laki-laki dan juga seorang perempuan sebagai kejahatan bahwa dia merendahkan saudara muslimnya.

Ayat Al-Qur’an merinci hal ini, di mana Allah Ta’ala berfirman: “Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik dari mereka yang mengolok-olok, dan jangan pula wanita-wanita mengolok-olok wanita-wanita lain” (Al-Hujurat: 11). Mengolok-olok bisa dengan mengedipkan mata dan memberi isyarat, dan bisa juga dengan isyarat lainnya.

Dalam sebagian riwayat, salah seorang istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang lalu pergi, maka salah seorang (istri lainnya) berkata: “Cukuplah bagimu mengenai dia bahwa dia tidak tinggi,” sambil memberi isyarat dengan tangannya. Maka Nabi bersabda: “Sungguh engkau telah mengucapkan kata-kata yang jika dicampur dengan air laut, niscaya akan membuatnya keruh.” Beliau tidak mengatakan: “dengan air mata air,” karena air mata air itu tawar, dan air tawar sangat mudah berubah. Tetapi air laut itu asin, dan kadar garamnya yang tinggi membuatnya mampu menampung banyak hal dan tidak berubah kecuali dengan sesuatu yang sangat banyak melebihi keasinan dan kepadatannya.

“Cukuplah bagi seseorang sebagai kejahatan bahwa dia merendahkan saudara muslimnya.” Di sini para ulama mengatakan: Dalam ungkapan ini juga ada perbandingan. Orang yang merendahkan orang lain, karena alasan apa dia merendahkannya? Jika dia melihat dirinya setara dengan orang itu, apakah dia akan merendahkannya? Adakah seseorang yang merendahkan orang yang setara dengannya? Jika ada dua siswa yang sama-sama gagal di kelas, apakah salah satunya akan merendahkan yang lain? Jika keduanya sama-sama lulus, apakah salah satunya akan membanggakan diri atas yang lain? Kecuali jika nilai salah satunya lebih tinggi. Tetapi jika nilai keduanya sama, apakah salah satunya berhak membanggakan diri atas yang lain? Seseorang tidak akan merendahkan orang lain jika dia melihat dirinya setara dengannya. Justru jika dia menemukan dirinya di puncak gunung dan melihat yang lain berada di lembah, maka dia akan merendahkannya. Atau jika dia tinggal di istana yang sangat tinggi sementara yang lain di gubuk, atau jika dia menunggang kuda yang bagus sementara yang lain menunggang kura-kura.

Seseorang tidak akan merendahkan orang lain kecuali jika dia melihat dirinya memiliki kelebihan atas orang itu. Kelebihan yang menjadi lawan dari penghinaan adalah kesombongan. Oleh karena itu, ada hadits: “Kemuliaan adalah sarung-Ku dan kebesaran adalah selendang-Ku, barangsiapa yang berebut dengan-Ku dalam salah satu dari keduanya, maka Aku akan menyiksanya.” Dan dalam hadits: “Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya ada kesombongan seberat biji zarrah.”

Oleh karena itu, balasan bagi penghinaan adalah sabdanya: “Cukuplah bagi seseorang sebagai kejahatan bahwa dia merendahkan saudaranya,” karena di antara konsekuensi penghinaannya terhadap saudara muslimnya adalah bahwa dia membesarkan dirinya sendiri. Dan iblis tidak dengki dan merendahkan Adam kecuali ketika dia melihat dirinya dari unsur api yang berada di atas makhluk lain, maka hal itu menjadi bencana baginya, kita berlindung kepada Allah.

Semua yang Ada pada Muslim Haram bagi Muslim Lainnya

Kembali lagi ke awal, sekali lagi hadits ini beralih ke penutup, bahwa janganlah kamu menzalimi saudaramu sesama Muslim, jangan melakukan najsy (menaikkan harga barang untuk menipu) atasnya dengan menambah harga agar hartanya dimakan dengan cara batil, jangan merendahkannya, jagalah kehormatannya, dan jangan mengolok-oloknya.

Dalam sabdanya: “(Semua yang ada pada Muslim haram bagi Muslim lainnya)” terdapat isyarat bahwa yang dimaksud adalah seluruh aspek diri seorang Muslim. Beliau tidak mengatakan: “seluruh kaum Muslimin”, karena lingkup keseluruhan mencakup individu. Yang dimaksud adalah keseluruhan aspek seorang Muslim, termasuk tubuh, harta, kehormatan, dan reputasinya, yaitu: keseluruhan dirinya secara fisik dan maknawi. Seorang Muslim secara keseluruhan adalah haram bagi Muslim lainnya.

Nabi ﷺ menegaskan hal-hal mendasar, dimulai dengan penjelasan umum kemudian rincian, beliau memulai dengan darahnya, lalu hartanya, kemudian kehormatannya. Yang terpenting pada manusia adalah darahnya, yaitu: jiwanya, dan hartanya yang ia peroleh – harta seperti jiwa, dan kehormatannya yang jika ia mati karena mempertahankannya, ia mati syahid.

Manusia mungkin mempertaruhkan nyawanya untuk melindungi kehormatannya, dan mungkin mempertaruhkan nyawanya untuk melindungi hartanya. Ketiganya setara: jiwa, harta, dan kehormatan.

Jika darah seorang Muslim haram bagi Muslim lainnya, maka tidak boleh menumpahkan setetes pun darahnya, karena itu haram. Dan hal ini secara khusus dinyatakan oleh Nabi ﷺ pada momen paling agung dan paling mulia, yaitu hari Haji Akbar. Setelah orang-orang melaksanakan haji, thawaf di Ka’bah, sa’i antara Shafa dan Marwah, pergi ke Arafah – dan pada sore hari Arafah Allah ﷻ membanggakan mereka kepada para malaikat – mereka melontar jumrah, menyembelih hewan kurban, dan mencukur rambut, maka mereka dibersihkan dari dosa-dosa mereka dan keluar dari dosa-dosa tersebut seperti hari ketika mereka dilahirkan oleh ibu mereka.

Mereka dalam keadaan suci dan bersih, maka hendaklah setiap orang mempertahankan sifat tersebut, menjaganya, tidak mengotorinya dan tidak mengeruhkannya dengan apapun. Pada hari Haji Akbar, Nabi ﷺ bersabda: “(Hari apakah ini? Bulan apakah ini? Negeri apakah ini?)” Setiap kali Nabi ﷺ bertanya, mereka diam. Perawi berkata: Hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama lain.

Mungkin wahyu akan datang dan mengubah nama-nama tersebut. Akhirnya beliau bersabda: “(Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram bagi kalian seperti keharaman hari kalian ini, di bulan kalian ini, di negeri kalian ini).”

Tunjukkanlah padaku bentuk peringatan seperti ini! Rasulullah ﷺ mengharamkan darah, harta, dan kehormatan manusia di antara mereka dengan keharaman yang diulang-ulang tiga kali seperti keharaman hari, bulan, dan tempat. Mungkinkah setelah ini seorang Muslim menghalalkan darah Muslim lainnya? Tidak, demi Allah.

Para ahli ushul fiqh mengatakan: Seluruh syariat Islam dan syariat-syariat samawi tidak datang kecuali untuk melindungi lima hal, yaitu: agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan serta kehormatan.

Kelima hal tersebut, jika dijaga dalam masyarakat mana pun, masyarakat itu akan terikat dan bahagia. Jika hal-hal tersebut tersia-siakan dalam masyarakat mana pun, maka masyarakat itu tidak akan memiliki kekuatan. Masyarakat tanpa agama tidak ada, oleh karena itu para ahli sosiologi mengatakan: Tidak mungkin kamu menemukan suatu umat tanpa agama, baik agama yang benar maupun yang batil. Mungkin kamu melihat kota tanpa tempat bermain atau kolam renang, tetapi tanpa tempat ibadah, itu tidak mungkin sama sekali. Agama harus ada, karena agama adalah fitrah, dan manusia mungkin salah atau benar dalam hal itu.

Demikian juga perlindungan jiwa, hewan pun membela dirinya. Apakah pernah terjadi perselisihan antara dua orang kecuali dari salah satu dari tiga jalan: baik karena serangan terhadap darah, harta, atau kehormatan. Jika jiwa terlindungi, harta terjaga, dan kehormatan terpelihara, maka tidak akan ada perselisihan dalam masyarakat setelah itu.

Semua yang ada pada Muslim haram bagi Muslim lainnya. Perlindungan darah juga mencakup perlindungan anggota tubuh. Pernah terjadi, ketika para sahabat berkumpul, seorang laki-laki berdiri dan di tangannya ada tali yang ia tarik, lalu seseorang berdiri dan memegang tali itu, membuatnya terkejut. Nabi ﷺ melarang seorang Muslim mengejutkan saudaranya, dan melarang seorang Muslim mengambil tongkat saudaranya, baik dengan serius maupun bercanda. Jika kamu mengambilnya untuk bercanda dan mengejutkannya, lalu ia mencarinya sementara kamu tidak bermaksud mencurinya, tetapi kamu ingin agar ia mencarinya sebentar, maka tidak boleh bagimu menakuti-nakutinya, membuatnya sedih, atau mengejutkannya dalam hal-hal seperti ini.

Harta, sedikit atau banyak, tidak boleh diambil dari saudara kecuali dengan kerelaan hatinya, meskipun itu adalah harta paling kecil yang bisa disebut harta. Begitu juga kehormatannya, tidak boleh dilanggar. Kehormatan bukan hanya berarti garis keturunan semata, tetapi juga pribadi dan zatnya. Oleh karena itu, Nabi ﷺ dan Al-Qur’an mengharamkan menggunjing saudaramu sesama Muslim. Dalam hadits disebutkan bahwa Ibnu Umar suatu hari memandang ke arah Baitullah atau Ka’bah dan berkata: “(Betapa agungnya engkau dan betapa agungnya kehormatanmu, namun seorang mukmin lebih agung kehormatannya di sisi Allah daripada engkau).”

Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain” [Al-Hujurat: 12]. Ketika seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah ﷺ: “Bagaimana pendapatmu jika yang kukatakan itu benar ada padanya?” Beliau menjawab: “(Jika yang kamu katakan itu benar ada padanya, maka kamu telah menggunjingnya, dan jika yang kamu katakan itu tidak ada padanya, maka kamu telah memfitnahnya).” Fitnah adalah menuduh seseorang dengan apa yang tidak ada padanya, sedangkan ghibah adalah menyebutkannya dengan apa yang ada padanya.

Jika kamu memiliki hak padanya, itu adalah urusanmu dengannya, mengapa kamu menyebutkannya dengan apa yang ia tidak sukai? Kita melihat hadits Nabi yang mulia ini berada pada tingkat kesempurnaan tertinggi dalam Islam, karenanya Imam Muslim menyebutkannya – sebagaimana disebutkan di sini oleh Imam Nawawi – dalam bab kebajikan dan silaturahmi.

Ditambahkan pada hadits ini hadits lain: “(Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ada enam).” Di sini Nabi ﷺ bersabda: “(Janganlah ia menzaliminya, jangan menghinakannya, jangan mendustakannya, dan jangan merendahkannya).” Tambahkan pada itu sabda Nabi ﷺ: “(Jika kamu bertemu dengannya, ucapkanlah salam padanya; jika ia mengundangmu, penuhilah undangannya; jika ia meminta nasihatmu, nasihatilah ia; jika ia bersin lalu memuji Allah, maka doakanlah ia; jika ia sakit, jenguklah ia; dan jika ia meninggal, iringilah jenazahnya).”

Seandainya masyarakat Islam mengikuti hadits ini dan setiap orang memberikan hak saudaranya, apakah akan ada masyarakat di dunia yang lebih baik dari ini? Plato berbicara tentang kota utama dan membayangkan kota ideal yang khayali dengan penduduk dan warganya, tetapi apakah ada masyarakat yang lebih baik dari masyarakat Muslim dengan adab-adab ini? Tidak, demi Allah!

Nabi ﷺ bersabda: “(Dan janganlah melamar di atas lamaran saudaranya).” Jika pelamar pertama sudah memiliki dua atau tiga istri dan ingin menikahi yang keempat, sedangkan yang lain belum menikah sama sekali, atau pelamar pertama berada pada separuh jalan dalam ketaatan sedangkan kamu melihat dirimu lebih taat, maka tidak boleh bagimu untuk pergi melamarnya dan menjauhkannya dari orang tersebut selama mereka telah condong kepadanya. Umumnya, keluarga wanita tidak akan condong kecuali setelah penelitian, kecuali jika kamu mengetahui tentang pelamar tersebut sesuatu yang tidak diridhai Allah dalam agama atau dunianya. Adapun jika ia memiliki tiga atau dua istri atau dua puluh budak wanita dan dua istri, maka ini bukan urusanmu. Adapun masalah agama dalam hal-hal yang tampak, jika mereka datang meminta pendapatmu, maka kamu boleh menjelaskan sesuai kebutuhan. Selain itu, kamu tidak berhak mencampurinya. Bagaimana kamu tahu? Mungkin wanita itu akan lebih bahagia bersamanya daripada bersamamu! Seseorang seharusnya tidak menganggap dirinya lebih baik dari orang lain, lalu melamar wanita dengan pandangan bahwa ia lebih berhak atas hal itu. Jika mereka telah condong kepada seseorang, jangan melamar setelahnya.

Allah Ta’ala Maha Mengetahui.

Aku memohon kepada Allah agar memberi taufik kepada kita semua untuk apa yang Dia cintai dan ridhai. Semoga Allah melimpahkan shalawat, salam, dan berkah kepada junjungan dan nabi kita, Muhammad ﷺ. Aku memohon kepada Allah agar menjadikan kita dan kalian termasuk saudara-saudara yang saling mencintai karena Allah, yang mengamalkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya ﷺ. Wassalamu’alaikum warahmatullahi ta’ala wabarakatuh.

 

 

HADITS KE-36

عَنْ أَبي هُرَيرَة رضي الله عنه عَنِ النبي ﷺ قَالَ: )مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤمِن كُربَةً مِن كُرَبِ الدُّنيَا نَفَّسَ اللهُ عَنهُ كُربَةً مِنْ كرَبِ يَوم القيامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ على مُعسرٍ يَسَّرَ الله عَلَيهِ في الدُّنيَا والآخِرَة، وَمَنْ سَتَرَ مُسلِمَاً سَتَرَهُ الله في الدُّنيَا وَالآخِرَة، وَاللهُ في عَونِ العَبدِ مَا كَانَ العَبدُ في عَونِ أخيهِ، وَمَنْ سَلَكَ طَريقَاً يَلتَمِسُ فيهِ عِلمَاً سَهَّلَ اللهُ لهُ بِهِ طَريقَاً إِلَى الجَنَّةِ، وَمَا اجتَمَعَ قَومٌ في بَيتٍ مِنْ بيوتِ اللهِ يَتلونَ كِتابِ اللهِ وَيتَدارَسونهَ بَينَهُم إِلا نَزَلَت عَلَيهُم السَّكينَة وَغَشيَتهم الرَّحمَة وحَفَتهُمُ المَلائِكة وَذَكَرهُم اللهُ فيمَن عِندَهُ،وَمَنْ بَطَّأ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بهِ نَسَبُهُ (رواه مسلم بهذا اللفظ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menghilangkan kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia orang mukmin, maka Allah akan menghilangkan kesusahan dari kesusahan-kesusahan hari Kiamat. Barangsiapa yang memberi kemudahan orang yang kesulitan, maka Allah akan memberi kemudahan baginya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong hamba selagi dia menolong saudaranya. Barangsiapa yang menempuh perjalanan dalam rangka menuntut ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga. Tidaklah berkumpul sekelompok orang di salah satu rumah Allah untuk membaca Kitabullah dan saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, rahmat meliputinya, para malaikat mengelilinginya, dan Allah menyanjung namanya kepada malaikat yang ada di sisi-Nya. Barangsiapa yang lambat amalnya, maka tidak akan bisa dikejar oleh nasabnya.” Diriwayatkan oleh Muslim dengan lafazh ini. [Shahih: Shahih Muslim (no. 2699)]

Meringankan Kesusahan dari Seorang Mukmin dan Balasannya

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dan semoga shalawat serta salam terlimpahkan kepada yang paling mulia di antara para rasul, pemimpin generasi pertama dan terakhir, junjungan kita Nabi Muhammad, semoga Allah memberkatinya beserta keluarga dan para sahabatnya.

Adapun selanjutnya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang meringankan dari seorang mukmin suatu kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia, Allah akan meringankan darinya suatu kesusahan dari kesusahan-kesusahan hari kiamat. Barangsiapa memberi kemudahan kepada orang yang kesulitan, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, Allah akan menutupinya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya. Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga. Tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu rumah Allah, membaca kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, rahmat meliputi mereka, malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyebut mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya. Dan barangsiapa yang lambat dalam amalnya, tidak akan dipercepat oleh nasabnya.” Diriwayatkan oleh Muslim dengan lafaz ini.

Sesungguhnya hadits yang diberkahi dan panjang ini mencakup beberapa hal, dan semuanya mengarahkan kepada kebaikan, dari saling tolong-menolong antara seorang muslim dengan saudaranya, menempuh jalan yang lurus, mencari ilmu dan berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Hadits ini dimulai dengan kalimat nabawi yang mulia: “Barangsiapa yang meringankan dari seorang mukmin suatu kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia, Allah akan meringankan darinya suatu kesusahan dari kesusahan-kesusahan hari kiamat.”

Dan (نفّس) dengan pola (فعّل) berasal dari kata (النفس) yaitu nafas, dan nafas adalah sesuatu yang menjadi penopang kehidupan. Jika nafas dicegah dari manusia, ia akan kehilangan hidupnya. Demikian pula semua binatang yang membutuhkan bernafas. Jika seseorang dicekik dan jalan nafasnya disempitkan, ia hampir mati dan kesusahannya semakin berat, kecuali jika seseorang datang dan melepaskan cekikan itu dan membiarkannya bernafas, yaitu memungkinkan nafas untuk mengalir.

Tidak ada kesusahan yang lebih berat bagi manusia daripada dicekik dan dihalangi nafasnya hingga ajalnya tiba. Dan tidak ada nikmat yang lebih besar bagi manusia daripada diizinkan untuk menghirup nafas kehidupan.

Di sini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerupakan setiap kesusahan yang menimpa seseorang yang dadanya sesak dan lemah karenanya dengan seseorang yang dicekik dan disempitkan cekikannya, dan tidak tahu apa yang harus dilakukan. Lalu datanglah orang baik yang meringankan kesusahannya itu, apapun jenisnya, baik itu berkaitan dengan tubuhnya, hartanya, keluarganya, kehormatannya, atau tugas apa pun dalam kehidupannya.

Seperti halnya orang yang sakit, dadanya sesak karena penyakitnya, lalu datang dokter dan memberinya obat, dan dengan karunia Allah ia sembuh, yang tadinya sesak nafas menjadi lega. Atau jika seseorang melihat orang lain terkena asma hingga dadanya sesak, lalu ia datang dan memberinya sesuatu yang melegakannya, maka ia telah meringankan kesusahannya.

Atau ada orang yang berhutang, dan tertekan dengan hutangnya, dan tidak mampu menghadapi para pemberi hutang, lalu seseorang datang dan berbicara dengan para pemberi hutang untuk memberinya waktu dan bersabar, atau mengurangi hutangnya, maka ia telah meringankannya. Atau ia mengumpulkan dana dari orang-orang baik dan membayarkan hutangnya, maka ia telah meringankan suatu kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia.

Begitu juga jika seseorang dipenjara karena masalah keuangan, lalu seseorang pergi, memberi syafa’at, mengumpulkan uang, dan meringankan penjaranya, maka ia telah meringankan kesusahannya.

Dan demikian pula dalam semua urusannya, seperti jika anaknya dipenjara, atau sakit, atau ia sedang dalam kesusahan dalam situasi apapun, lalu seseorang berusaha menghilangkan kesusahannya dengan cara apapun, maka ia telah meringankan kesusahan seorang mukmin.

Segala hal yang menyulitkan manusia dalam hidupnya adalah kesusahan, dan siapa pun yang meringankan kesulitan itu, dialah yang meringankan kesusahannya.

Telah disebutkan sebelumnya bahwa kehidupan adalah pertukaran, dan kebutuhan manusia di dalamnya adalah mendatangkan manfaat atau menolak bahaya. Maka setiap orang yang mendatangkan manfaat untukmu, kamu memiliki pandangan terhadapnya, dan memiliki hubungan emosional dan kasih sayang dengannya sesuai dengan manfaat yang ia berikan kepadamu, demikian pula dengan menolak bahaya.

Al-Qur’an al-Karim telah menggambarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dua sifat ini dan lebih, Allah Ta’ala berfirman: “Amat berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” [At-Taubah: 128], maka segala yang menyusahkan manusia, membuat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersedih, apapun itu.

Contoh dari itu adalah: apa yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam Isra’ dan Mi’raj ketika diwajibkan lima puluh shalat, dan Musa ‘alaihissalam berkata kepadanya: “Ini terlalu banyak! Aku telah menguji Bani Israil sebelummu dengan yang lebih sedikit dari ini dan mereka tidak mampu. Kembalilah kepada Tuhanmu dan mintalah keringanan.” Maka beliau kembali dan meringankan beban dari umat, sehingga setelah diwajibkan lima puluh shalat, menjadi lima shalat.

Dan pada bulan Ramadhan, beliau shalat di masjid dan orang-orang shalat berjamaah bersamanya. Kemudian beliau shalat pada malam berikutnya dan orang-orang semakin banyak. Kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau keempat dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak keluar kepada mereka. Ketika pagi tiba, beliau bersabda: “Aku telah melihat apa yang kalian lakukan, dan tidak ada yang mencegahku keluar kepada kalian kecuali aku khawatir akan diwajibkan atas kalian.”

Demikian pula sabdanya ketika beliau mengakhirkan shalat Isya: “Sesungguhnya inilah waktunya seandainya tidak memberatkan umatku.”

“Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap berwudhu dengan setiap shalat.”

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya aku masuk dalam shalat dengan niat memanjangkannya, lalu aku mendengar tangisan bayi, maka aku meringkasnya karena kasihan kepada ibunya.”

Karena ketika seorang ibu sedang shalat dan mendengar anaknya menangis, ia menjadi gelisah karenanya dan teralihkan perhatiannya, maka beliau meringankan kesusahannya.

Maka setiap orang yang berusaha dengan syafa’at, atau harta, atau dengan cara apapun untuk meringankan kesusahan seorang mukmin, maka balasannya sesuai dengan perbuatannya. Pada hari kiamat, Allah akan meringankan kesusahan darinya sebagai balasan, dan kesusahan-kesusahan hari kiamat tidak seperti kesusahan-kesusahan dunia. Kesusahan dunia, sebesar apapun, akan berlalu, dan akhirnya adalah kematian, berbeda dengan kesusahan hari kiamat.

Jika kita mengikuti kehidupan akhirat sebagaimana disebutkan dalam teks-teks – dan ini adalah keyakinan kita lebih dari keyakinan kita terhadap diri kita sendiri – kita akan menemukan bahwa sejak keluarnya ruh, manusia mengalami kesempitan. Bagaimana keadaan manusia ketika ruh telah sampai di tenggorokan? Pada saat itulah Allah meringankan kesusahannya.

Kemudian jika ruh telah keluar, ia datang ke kubur dan ditanya, dan betapa banyak kesusahan di sana, maka Allah meringankan kesusahan kubur darinya.

Ketika tiba hari kiamat, dan tiba waktu berdiri (di Padang Mahsyar), dan manusia dikumpulkan dengan keringat membasahi mereka, sebagian keringat mencapai kaki mereka, sebagian mencapai lutut mereka, sebagian mencapai dada mereka, dan sebagian mencapai mulut mereka, semua itu termasuk kesusahan-kesusahan hari kiamat, maka Allah meringankannya darinya.

Begitu juga ketika lembaran-lembaran catatan amal beterbangan, manusia tidak tahu dari mana kitabnya akan datang, ia merasa tertekan pada saat itu, dan Allah akan memberinya jalan keluar.

Demikian pula ketika manusia mendatangi telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sebagian orang dihalau sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram.” [Ali Imran: 106].

Dan pada hari itu Allah Ta’ala berfirman: “Pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka.” [Al-Hadid: 12].

Di sana orang-orang munafik memanggil mereka dan berkata – sebagaimana Allah Ta’ala menceritakannya -: “Tunggulah kami supaya kami dapat mengambil sebagian cahaya kamu. Dikatakan (kepada mereka): ‘Kembalilah kamu ke belakang dan carilah sendiri cahaya (untukmu)’. Lalu diadakan di antara mereka dinding yang mempunyai pintu.” [Al-Hadid: 13]. Kesusahan apa yang lebih berat dari itu? Dan begitu juga saat di timbangan, dan semua situasi kiamat adalah kesusahan, dan Allah Subhanahu meringankan kesusahan hamba-Nya sebagai balasan karena ia telah meringankan kesusahan saudaranya di dunia.

Manakah yang lebih kamu sukai? Berusaha meringankan kesusahan saudaramu sesama muslim di dunia sebagai pertukaran untuk meringankan kesusahan darimu pada hari kiamat, atau mempersulit baginya sehingga engkau juga dipersulit? Demi Allah, jika engkau menyadari hal itu, engkau akan mengeluarkan harta dan berusaha sekuat tenagamu, selama masalah ini mengandung pertukaran sejauh ini, karena setiap orang takut akan kesusahan hari kiamat.

Dan lihatlah pemberian Allah Subhanahu, ini karena ketika engkau berusaha meringankan kesusahan seorang mukmin, mukmin itu adalah hamba Allah.

Jika tetanggamu sedang bepergian, dan anak-anaknya ada di rumahmu atau di daerahmu, dan salah satu dari mereka tertimpa musibah, dan sesuatu telah terjadi padanya, lalu engkau pergi ke rumah sakit saat ayahnya tidak ada, dan engkau melakukan yang diperlukan seolah-olah ayahnya ada, dan engkau menyelesaikan masalah itu, maka apa yang akan ayahnya lakukan untukmu ketika ia kembali? Bagaimana ia akan menghargai kebaikanmu ini? Jika ini dalam konteks hubungan antar manusia yang terbatas, maka Allah Yang Maha Mulia – dan Allah memiliki perumpamaan yang paling tinggi – adalah Yang Maha Mulia di antara yang mulia dan Yang Maha Penyayang di antara yang penyayang.

Bagaimana keadaan kita dengan satu sama lain? Apakah kita menciptakan masalah satu sama lain, mempersulit, dan berusaha menyakiti, ataukah kita meringankan kesusahan saudara-saudara kita? Saya yakin jalan yang benar sudah jelas, dan benarlah sabda Rasul yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa yang meringankan dari seorang mukmin suatu kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia, Allah akan meringankan darinya suatu kesusahan dari kesusahan-kesusahan hari kiamat.”

Keutamaan Memberikan Kemudahan bagi Umat Islam dalam Agama

Nabi Muhammad ﷺ bersabda: “Barangsiapa yang memberikan kemudahan kepada orang yang sedang kesulitan, maka Allah akan memberikan kemudahan kepadanya di dunia dan akhirat.”

Memberikan kemudahan (taysir) berarti memberikan kelonggaran, sedangkan mempersulit (ta’sir) berarti memberikan kesulitan. Jika seseorang berinteraksi dengan saudaranya sesama muslim, hendaklah ia memberikan kemudahan dalam bermuamalah. Jika saudaranya datang meminta sesuatu, berilah kemudahan kepadanya, baik dalam urusan agama maupun dunia. Para ulama mengatakan dalam hal ini: jika seseorang meminjam sesuatu darimu kemudian barang pinjaman itu rusak, katakanlah: “Tidak apa-apa, kamu tidak perlu khawatir sampai kamu mampu menggantinya.”

Atau jika seseorang meminjam uang darimu dan ketika jatuh tempo ia belum mampu membayar, janganlah mempersulit dan memberatkan urusannya. Sebaliknya, berilah kemudahan dan tangguhkan batas waktunya, serta berilah jalan keluar baginya. Jika kamu memberikan kemudahan kepada orang yang kesulitan yang tidak mampu membayar, maka dengarkanlah apa yang dikatakan Nabi ﷺ: “Barangsiapa yang memberikan tenggang waktu kepada orang yang kesulitan, maka baginya pahala sedekah yang serupa untuk setiap harinya.” Jika kamu bersedekah, maka kamu akan mendapatkan kebaikan, dan jika kamu meminjamkan dan memberikan tenggang waktu kepada orang yang kesulitan, maka kamu akan mendapatkan pahala sedekah yang serupa untuk setiap harinya.

Terkadang kamu bersedekah kepada orang yang kaya, atau yang tidak terlalu membutuhkan, atau kepada seseorang yang biasa meminta-minta. Jika kamu tidak memberinya, orang lain akan memberinya. Namun peminjam tidak akan datang kepadamu kecuali dalam keadaan sulit dan membutuhkan, dan mungkin ia tidak menemukan orang lain yang akan memberinya. Jika jatuh tempo dan kamu memberikan tenggang waktu, kamu seolah-olah bersedekah kepadanya dengan utang itu setiap harinya.

Termasuk dalam memberikan kemudahan, seperti yang dikatakan para ulama: Jika seseorang datang bertanya kepada pelajar ilmu agama, dan ia memiliki dua cara untuk menjawab suatu masalah: cara yang sulit dan keras, dan cara yang mudah dan sederhana, mana yang lebih utama: mengarahkannya ke jalan kesulitan dan kesusahan, atau mengarahkannya ke jalan kemudahan dan kelonggaran? Mereka menjawab: Yang lebih utama adalah mengarahkannya ke jalan kemudahan, bukan jalan kesulitan, selama hal itu sesuai dengan Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.

Dikisahkan bahwa seorang raja di Andalusia pada suatu kali di bulan Ramadhan menggauli istrinya. Ia memanggil mufti dan bertanya: “Apa kafarat (tebusan) bagi orang yang menggauli istri di siang hari Ramadhan?” Mufti menjawab: “Puasa dua bulan berturut-turut.”

Ketika mufti bertemu dengan para ulama, mereka bertanya kepadanya: “Mengapa kamu tidak menyebutkan tentang membebaskan budak?” Ia menjawab: “Saya khawatir jika saya katakan membebaskan budak, karena banyaknya budak yang ia miliki, ia akan menganggap enteng dan hanya membebaskan budak lalu menggauli istrinya lagi. Oleh karena itu, saya merekomendasikan puasa dua bulan karena ia akan kesulitan melakukannya.”

Jadi, siapa yang benar? Apakah yang menempuh jalan kesulitan, atau yang kedua yang memiliki dalil nash, di mana Rasulullah ﷺ didatangi oleh seorang Arab Badui yang memukul dadanya dan mencabut rambutnya, sambil berkata: “Aku celaka, aku telah menggauli istriku padahal aku sedang berpuasa.”

Rasulullah ﷺ bersabda: “Apakah kamu memiliki budak yang bisa kamu bebaskan?” Ia menjawab: “Tidak, demi Allah.” Beliau bertanya: “Apakah kamu mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Ia menjawab: “Bukankah aku jatuh dalam kesalahan ini justru karena puasa?” (Maksudnya: Ia bahkan tidak mampu menjalani puasa Ramadhan, bagaimana mungkin puasa dua bulan?) Beliau bertanya: “Apakah kamu mampu memberi makan enam puluh orang miskin?” Ia menjawab: “Demi Allah, kami tidak memiliki apa-apa.”

Kemudian Nabi ﷺ dibawakan satu keranjang kurma. Beliau bertanya: “Mana orang yang bertanya tadi?” Orang itu menjawab: “Saya.” Beliau bersabda: “Ambillah kurma ini dan bersedekahlah dengannya.”

Orang itu berkata: “Apakah kepada orang yang lebih fakir dari saya, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada keluarga di antara kedua lembah ini (Madinah) yang lebih fakir dari keluargaku.”

Maka Nabi ﷺ tertawa hingga terlihat gigi gerahamnya, kemudian bersabda: “Berilah makan kepada keluargamu.”

Sungguh kemurahan apa lagi yang lebih besar dari ini? Dalam konteks hadits ini, diceritakan bahwa ketika kesalahan ini terjadi, orang itu pergi ke kaumnya dan berkata: “Ayolah bersamaku menghadap Rasulullah ﷺ, semoga aku mendapatkan solusi untuk masalah ini.”

Mereka menjawab: “Pergilah sendiri, kami khawatir azab akan turun kepada kami.”

Ketika ia datang kepada Nabi ﷺ dan pulang ke rumahnya dengan wadah berisi kurma, ia datang kepada mereka dan berkata: “Aku datang kepada kalian namun tidak menemukan apa pun selain kekerasan dan kekakuan, dan aku datang kepada Rasulullah ﷺ dan menemukan kasih sayang padanya.”

Seorang penuntut ilmu bukanlah pemilik kekuasaan, tongkat, dan kekerasan yang menghancurkan manusia. Jika kamu menemukan jalan yang mudah yang sesuai dengan Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya, maka tempuhlah, karena ini adalah kewajibanmu.

Kemudian para ulama berkata kepada mufti yang memberi fatwa kepada raja di Andalusia: “Kamu telah salah dalam hal ini, karena syariat itu bijaksana dan Rasulullah ﷺ memulai dengan membebaskan budak terlebih dahulu, kemudian beralih dari membebaskan budak ke puasa, dan dari puasa ke memberi makan. Tidakkah kamu melihat bahwa jika raja berpuasa dua puluh bulan alih-alih dua bulan, puasanya tidak akan memberi manfaat apa pun kepada orang lain? Bahkan mungkin ia tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai raja. Tetapi jika ia membebaskan seorang budak, bukankah budak itu akan merdeka, dan semua keturunannya akan merdeka hingga hari kiamat? Mana yang lebih utama – seperti yang dikatakan para ahli ushul fiqh: manfaat yang berdampak luas atau manfaat yang terbatas? Tentu yang berdampak luas.”

Dalam hadits disebutkan bahwa seorang pedagang dari umat sebelum kita memberi wasiat kepada pekerjanya: “Ambillah apa yang mudah dan tinggalkan apa yang sulit, dan maafkanlah, semoga Allah memaafkan kita.”

Maka Allah ﷻ berfirman: “Aku telah memaafkanmu.”

Jadi, Allah ﷻ memperlakukan manusia seperti cara manusia memperlakukan makhluk-Nya. Oleh karena itu, manusia harus berbelas kasih kepada orang lain dalam segala keadaan. Dalam hadits Ummul Mukminin Aisyah RA: “Nabi ﷺ tidak pernah diberi pilihan antara dua perkara kecuali beliau memilih yang paling mudah di antara keduanya.” Mengapa kamu mencari jalan yang mudah dan rata, lalu meninggalkannya untuk pergi ke jalan berbatu di puncak gunung? Ketika Nabi ﷺ mengutus Muadz dan Abu Musa Al-Asy’ari ke Yaman, beliau berkata kepada keduanya: “Permudahlah dan jangan persulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari, serta bekerjasamalah dan jangan berselisih.”

Demikian pula jika kita melihat dalam ibadah. Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ, masuk Islam, dan kembali kepada keluarganya. Setahun kemudian, ia datang dan mengucapkan salam kepada Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ menjawab salamnya, namun sepertinya beliau tidak terlalu memperhatikannya. Orang itu bertanya: “Tidakkah engkau mengenaliku, wahai Rasulullah?” Beliau bertanya: “Siapakah kamu?” Ia menjawab: “Aku adalah orang yang datang kepadamu tahun lalu pada waktu ini dan itu.”

Beliau berkata: “Ketika kamu datang kepadaku, tubuh, warna, dan penampilanmu baik. Apa yang membuatmu seperti sekarang?” Ia menjawab: “Sejak aku berpisah denganmu, aku tidak pernah berbuka sehari pun.”

Beliau bersabda: “Berpuasalah satu hari dalam sebulan.” Ia berkata: “Tambahkan untukku.” Beliau bersabda: “Berpuasalah dua hari.” Hingga akhirnya beliau bersabda: “Berpuasalah tiga hari dalam sebulan.”

Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash biasa mengkhatamkan Al-Qur’an dalam satu malam. Hal ini sampai ke Rasulullah ﷺ, maka beliau bertanya: “Apakah kamu membacanya dalam satu malam?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau bersabda: “Bacalah dalam dua puluh malam.” Ia berkata: “Izinkan aku menikmati kekuatanku.” Beliau bersabda: “Bacalah dalam lima belas hingga tujuh malam.” Ini terdapat dalam Musnad Ahmad rahimahullah, dan sebagian ulama mengatakan: Beliau menurunkannya hingga tiga malam.

Dan diceritakan bahwa Abdullah bin Amr biasa berpuasa tanpa berbuka. Nabi ﷺ memberinya pilihan, dan ketika ia menua, ia berkata: “Seandainya aku menerima keringanan dari Rasulullah ﷺ.”

Ketika seseorang menempuh jalan kemudahan, ia mampu melanjutkan selama Allah menghendaki.

Misalnya: Jika kamu ingin pergi ke Mekah dengan berjalan kaki, dengan asumsi tidak ada mobil atau pesawat, dan kamu berjalan dengan santai, ketika kamu lelah berjalan, kamu duduk di bawah pohon lalu melanjutkan perjalanan, dan ketika mengantuk kamu tidur, maka jika kamu ingin menyeberangi laut ke Sudan, Afrika, dan Maroko sampai ke mana pun Allah menghendaki, kamu akan mampu melanjutkan, dan secara logis hal itu mungkin.

Tetapi jika kamu berlari sekuat tenaga, apakah kamu akan mampu mencapai tempat yang dekat? Begitu pula jika seseorang menempuh jalan kemudahan, ia akan mampu melanjutkan selama Allah menghendaki.

Oleh karena itu, seperti yang dikatakan orang awam, agama itu mudah, bahkan dalam hadits: “Lakukanlah amalan yang kalian mampu; karena Allah tidak akan bosan hingga kalian sendiri yang bosan.” Dan Nabi ﷺ bersabda: “Tidak ada yang mempersulit agama ini kecuali ia akan dikalahkan oleh agama itu.” Maka beramallah sesuai kemampuanmu.

Ketika Nabi ﷺ masuk dan melihat tali yang tergantung di langit-langit, beliau bertanya: “Tali ini untuk siapa?” Dijawab: “Untuk Zainab, jika ia mengantuk, ia akan memegang tali itu.” Beliau bersabda: “Hendaklah seseorang di antara kalian shalat selama ia bersemangat, dan jika ia merasa letih, hendaklah ia duduk.”

Nabi ﷺ bersabda: “Jika salah seorang di antara kalian mengantuk ketika shalat, hendaklah ia tidur hingga rasa kantuknya hilang; karena jika salah seorang di antara kalian pergi untuk beristighfar kepada Allah, ia mungkin malah akan mencela dirinya sendiri.”

Dan beliau bersabda: “Sesungguhnya orang yang berlebih-lebihan (dalam beribadah) tidak akan mencapai tujuan dan tidak akan menyisakan tenaga.”

Prinsip Islam adalah kemudahan, dan Allah ﷻ berfirman: “Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.” [Al-Insyirah: 5-6]

Karakteristik Islam adalah kemudahan, bukan kesulitan. Barangsiapa memberikan kemudahan kepada seorang muslim dalam urusan dunia seperti muamalah, atau dalam urusan agama seperti ibadah, atau dalam hal apa pun selama dalam kebenaran dan tidak keluar darinya, Allah ﷻ akan memberikan kemudahan kepadanya.

Cukuplah sebagai bukti bahwa Rasulullah ﷺ, pemimpin seluruh makhluk dan yang paling mampu dalam ketaatan kepada Allah, tidak pernah diberi pilihan antara dua perkara kecuali beliau memilih yang paling mudah di antara keduanya.

Keutamaan Menutupi Aib Seorang Muslim

Nabi Muhammad ﷺ bersabda: “Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.”

Beberapa ulama berhenti sejenak untuk memperhatikan kata-kata dalam hadits ini. Di awal hadits disebutkan “barangsiapa yang meringankan kesusahan seorang mukmin”, kemudian “barangsiapa yang memudahkan orang yang kesulitan”, dan di sini disebutkan “barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim”.

Dalam meringankan kesusahan disebutkan “mukmin”, dan dalam menutupi aib disebutkan “muslim”, meskipun dalam beberapa riwayat hadits juga disebutkan “mukmin”, seperti dalam “perjalanan dalam mencari ilmu”.

Para ulama mengatakan: Kesusahan bisa terlihat jelas atau tersembunyi, dan iman adalah perkara hati yang tersembunyi. Rukun iman semuanya bersifat keyakinan: beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan takdir, dan semuanya tersembunyi. Sedangkan Islam adalah shalat, puasa, zakat, dan haji, dan semuanya adalah perkara yang terlihat.

Demikian pula menutupi aib, kebanyakan aib bersifat terlihat. Adapun dalam hal apa menutupi aib itu, sebagian ulama mengatakan: dalam aurat secara syariat dan indrawi yang membatalkan shalat jika terlihat.

Jika kamu mendapati seseorang yang fakir yang tidak memiliki pakaian, lalu kamu memberinya pakaian dan menutupi auratnya, atau kamu mendapati seseorang yang telah baligh dan ingin menikah, dan ia khawatir terjerumus dalam perbuatan buruk, dan ia ingin menutupi auratnya, maka kamu membantunya untuk menikah. Ini juga termasuk aurat yang berkaitan dengan aurat pertama, dan kamu membantu menutupi auratnya secara indrawi.

Namun makna hadits ini lebih luas, karena ketika Maiz dibawa kepada Nabi ﷺ, beliau berkata kepada Khalid: “Mengapa kamu tidak menutupinya dengan selendangmu daripada membawanya kepadaku?”

Menutupi aib seorang muslim adalah dalam semua hal yang ia khawatirkan akan mempermalukannya. Oleh karena itu, Nabi ﷺ bersabda: “Maafkanlah kesalahan orang-orang yang memiliki kedudukan.” Jika seseorang yang lurus tergelincir kakinya dalam kesalahan apapun, seperti berbicara dengan lidahnya dan salah dalam menggunjing seseorang, atau tangannya terulur kepada sesuatu yang tidak pantas, atau ia tergelincir ke dalam salah satu hukuman Allah dan belum dibawa kepada penguasa, maka kamu harus menutupinya.

Seorang laki-laki datang kepada Ibnu Mas’ud dan berkata: “Saya akan pergi memanggil polisi.” Ibnu Mas’ud bertanya: “Mengapa?” Ia menjawab: “Tetangga kita si fulan minum khamar.” Ibnu Mas’ud berkata: “Kembalilah, apakah kamu telah menasihatinya?” Ia menjawab: “Tidak.” Ibnu Mas’ud berkata: “Pergilah kepadanya dan nasihatilah dia terlebih dahulu.”

Yang penting bagi kita adalah bahwa menutupi aib berlaku untuk aurat manusia secara fisik, dan juga untuk makna yang lebih luas dari itu, baik dalam pernikahan dan menutupi seseorang maupun dalam melakukan kesalahan.

Abu Ayyub Al-Anshari memiliki kisah yang mengingatkan kita tentang hadits ini. Ia mendengar bahwa ada hadits di kota Fustat di Mesir, maka ia bersiap-siap untuk pergi mencari hadits ini ke Mesir. Ketika ia tiba di Fustat, ia menyuruh seseorang untuk meminta izin kepada gubernur dan berkata: “Apakah si fulan ada di tempatmu?” Gubernur menjawab: “Selamat datang, Abu Ayyub Al-Anshari, apa keperluanmu?” Ia berkata: “Saya ada keperluan dengan si fulan, kirimkan seseorang bersamaku yang menunjukkan rumahnya.”

Maka pergilah bersamanya seseorang yang menunjukkan rumahnya. Abu Ayyub berkata: “Katakan kepadanya: Abu Ayyub ada di pintu.” Orang itu memberitahunya, lalu si fulan datang dan bertanya: “Apa yang membawamu ke Mesir, wahai Abu Ayyub? Marilah masuk.” Abu Ayyub menjawab: “Tidak. Aku mendengar sebuah hadits yang tidak ada yang mendengarnya kecuali aku dan kamu, maka aku datang untuk memastikannya. Kita mendengar hadits tentang menutupi aib seorang muslim.”

Si fulan berkata: “Ya. Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim di dunia, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.'” Maka Abu Ayyub memutar tali untanya dan kembali pulang. Si fulan berkata kepadanya: “Singgahlah dulu.” Ia menjawab: “Tidak.”

Di sini kita memahami bahwa para ulama, para sahabat Rasulullah, dan ahli hadits tidak melakukan perjalanan untuk perhiasan atau kemewahan, atau apapun kecuali untuk mencari ilmu, dan ketika mereka mendapatkan apa yang mereka cari, mereka segera kembali.

Dalam kisah ini, dikatakan bahwa hadiah dari gubernur tidak sampai kepada Abu Ayyub kecuali setelah ia mencapai Al-Arish. Gubernur mengirimkan hadiah kepada Abu Ayyub, sahabat Rasulullah ﷺ, dan pembawa hadiah bergegas mengejarnya namun tidak menemukannya kecuali di Al-Arish, dan saat itu belum ada Terusan Suez; gurun pasir masih terhubung langsung ke Madinah.

Dari kisah ini, ada pelajaran tentang spesialisasi yang dilakukan oleh seorang penuntut ilmu dan fokus pada ilmu yang ia cari atau tugasnya dalam bidang yang ia kirim untuk itu.

Dalam biografi Ibnu Al-Qasim, murid Imam Malik, dikatakan bahwa ketika ia datang ke Madinah, suatu hari ada gajah yang datang dan semua orang bergegas untuk melihatnya, tetapi Ibnu Al-Qasim tetap bersama Imam Malik. Imam Malik bertanya kepadanya: “Mengapa kamu tidak pergi melihat gajah yang tidak ada di negerimu?” Ia menjawab: “Saya datang untuk mencari ilmu dari Imam Malik, bukan untuk melihat gajah.”

Orang ini datang untuk mencari ilmu, dan ia tidak tertarik dengan hal-hal yang aneh.

Begitu juga dengan Abu Ayyub. Kita tahu karakter gurun pasir, Jazirah Arab, dan Madinah, dan kita tahu karakter Mesir dengan Sungai Nil, pepohonan, udara, dan semua yang ada di dalamnya. Namun, tidak ada yang menarik baginya untuk tinggal atau beristirahat dari perjalanan sehari atau dua, melainkan ia datang untuk mencari ilmu, mendapatkannya, dan kembali.

Abu Ayyub melakukan perjalanan demi hadits ini dari Madinah ke Fustat, Mesir, untuk memastikan kebenaran hadits ini.

Para ulama mengatakan: Menutupi aib seorang muslim selama ia tidak mempermalukan dirinya sendiri, dalam arti ia terang-terangan dan tidak peduli. Orang yang tidak peduli dengan perasaan orang lain telah menyingkap aib dirinya sendiri. Adapun orang yang menutupi diri, yang malu, dan yang melakukan kesalahan tanpa sengaja, maka dialah yang harus ditutupi, dan kesucian pada manusia hanyalah untuk para rasul.

Tidak ada manusia yang terjaga dari dosa kecuali para rasul. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh terburu-buru, dan seseorang tidak boleh mencari-cari aib orang lain. Dalam beberapa atsar disebutkan: “Barangsiapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama muslim, Allah akan mencari-cari aibnya, dan barangsiapa yang aibnya dicari-cari oleh Allah, Dia akan mempermalukannya meskipun di dalam rumahnya sendiri.” Ini menunjukkan bahwa kamu mencari-cari aibnya sampai membuka rahasianya! Ini tidak boleh dilakukan.

Jika kita melihatnya dari sisi kewibawaan dan kemanusiaan, terjatuh dalam kesalahan adalah penyakit dan kesalahan. Jika kamu menemukan seseorang yang sakit, apakah kamu akan menambah penyakitnya, atau kamu akan berusaha mengobatinya agar ia sembuh dari penyakit ini? Jika kamu berjalan di jalan dan di sana ada lubang, lalu kamu menemukan seseorang yang tanpa sadar jatuh ke dalam lubang itu, apakah kamu akan datang dan menimbunnya dengan tanah, atau kamu akan berkata: “Tidak apa-apa,” lalu mengulurkan tanganmu kepadanya dan memperingatkannya agar berhati-hati lain kali? Mana yang seharusnya dilakukan seseorang dan yang dituntut oleh kewibawaannya?

Jika seseorang berhenti sejenak pada bagian hadits ini dan mengulanginya berkali-kali, hal itu akan bermanfaat baginya. Seorang muslim harus berhati-hati agar tidak mencari-cari aib orang lain, dan jika ia menemukan sesuatu secara kebetulan, ia tidak boleh menyebarkannya, dan tidak boleh mempermalukan seseorang jika ia mampu menutupinya. Jika ia memberikan pertolongan dalam masalah seseorang sebelum sampai kepada penguasa, maka tidak mengapa, tetapi jika sudah sampai kepada hakim, maka tidak ada pertolongan atau campur tangan siapapun.

Nabi ﷺ bersabda: “Dan Allah akan menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya.”

Allah, Tuhan Yang Maha Mulia, Pemilik Kerajaan, yang di tangan-Nya kerajaan langit dan bumi, akan menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya.

Betapa luasnya pertolonganmu, padahal kamu membutuhkan orang yang menolongmu. Tetapi sebagai anugerah dari Allah, selama kamu menolong salah satu hamba Allah, Allah akan menolongmu.

Jika seseorang memiliki beberapa anak, lalu ada orang yang berbuat baik kepada salah satu anaknya, secara alami ia akan menyayanginya, atau menghormatinya, atau berterima kasih kepadanya. Dan Tuhan Yang Maha Mulia, yang di tangan-Nya kerajaan segala sesuatu dan jika Dia menghendaki sesuatu, Dia hanya berkata “Jadilah,” maka jadilah ia; Dia akan menolongmu sebagai balasan atas pertolonganmu kepada saudaramu.

Meringankan kesusahan orang yang sedang kesusahan adalah pertolongan untuknya, menutupi aib seseorang adalah pertolongan untuknya, dan memudahkan orang yang kesulitan adalah pertolongan untuknya. Seolah-olah kalimat ini adalah kesimpulan dari semua yang telah disebutkan sebelumnya. Selama kamu menolong saudaramu dalam meringankan kesusahannya, atau menutupi aibnya, atau memudahkan urusannya, maka Allah akan menolongmu. Apakah kamu ingin kehilangan pertolongan Allah? Ini adalah jalan yang dimudahkan dan dibuka di hadapanmu untuk mendapatkan pertolongan Allah. Dalam hadits disebutkan: “Wahai anak Adam! Aku sakit tetapi kamu tidak menjengukku!” Ia berkata: “Wahai Tuhanku! Bagaimana aku menjenguk-Mu padahal Engkau adalah Tuhan semesta alam?!” Allah berfirman: “Tidakkah kamu tahu bahwa hamba-Ku si fulan sakit dan kamu tidak menjenguknya? Tidakkah kamu tahu bahwa jika kamu menjenguknya, kamu akan mendapatkan-Ku di sisinya?!”

Banyak hadits tentang hal ini di mana Allah ﷻ menjelaskan bahwa barangsiapa berbuat baik kepada salah satu hamba Allah, seakan-akan ia berbuat baik kepada Allah, sebagaimana firman Allah: “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik?” [Al-Baqarah: 245]. Allah Maha Kaya, dan Allah-lah yang memberimu, tetapi kamu harus memberi kepada hamba-Nya agar Dia tidak menegurmu: “Hamba-Ku sakit, hamba-Ku lapar, hamba-Ku telanjang,” sebagaimana dalam hadits: “Wahai anak Adam! Aku meminta makanan kepadamu tetapi kamu tidak memberiku makan!” Ia berkata: “Wahai Tuhanku! Bagaimana aku memberi-Mu makan padahal Engkau adalah Tuhan semesta alam?!” Allah berfirman: “Tidakkah kamu tahu bahwa hamba-Ku si fulan meminta makanan kepadamu tetapi kamu tidak memberinya makan? Tidakkah kamu tahu bahwa jika kamu memberinya makan, kamu akan mendapatkan balasan itu di sisi-Ku?” Artinya: Aku akan memberimu balasan dan pahala.

Orang yang berbuat baik kepada hamba-hamba Allah berarti berinteraksi dengan Allah, sebagaimana firman Allah: “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakan (balasan) pinjaman itu untuknya.” [Al-Baqarah: 245].

Dengan janji yang benar ini: “Dan Allah akan menolong seorang hamba,” datanglah contoh-contoh tertentu. Barangsiapa meminjam dengan niat untuk membayar, maka Allah akan menolongnya hingga ia membayar. Barangsiapa menikah dengan niat menjaga kesucian diri, maka Allah akan menolongnya.

Ummul Mukminin Maimunah pernah berhutang padahal ia tidak membutuhkan hutang. Maka ditanyakan kepadanya: “Bagaimana kamu berhutang padahal kamu tidak memiliki kemampuan untuk membayar?” Ia menjawab: “Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Barangsiapa yang mengambil hutang dan ia berniat untuk membayarnya, Allah akan menolongnya.'”

Sabda Nabi: “Dan Allah akan menolong seorang hamba,” di dalamnya terdapat perbandingan yang menakjubkan; Tuhan Yang Maha Mulia akan menolongmu sebagai balasan atas pertolonganmu kepada saudaramu, seperti bershalawat kepada Nabi ﷺ. Dalam hadits disebutkan: “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali, Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” Maka ya Allah, limpahkanlah shalawat, salam, dan keberkahan kepada beliau.

Adakah petunjuk yang lebih tinggi, lebih sempurna, dan lebih baik daripada petunjuk Nabi yang mulia ini? Setelah petunjuk ini, kita seharusnya saling menolong, sebagaimana firman Allah: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.” [Al-Maidah: 2]. Janganlah kita bersikap sebaliknya terhadap yang lain dengan menipu dan menyulitkannya. Dan benarlah sabda Nabi ﷺ: “Dan Allah akan menolong seorang hamba.” Bahkan mereka mengatakan: Kata “hamba” lebih umum daripada mukmin dan muslim. Jika seorang kafir dzimmi, atau mu’ahad, atau musyrik datang kepadamu dan meminta pertolongan dalam urusan dunia, lalu kamu menolongnya, maka Allah akan menolongmu.

Bukankah Rasulullah ﷺ bersabda: “Dalam setiap hati yang basah (makhluk hidup) ada pahala”? Jika pahala itu ada dalam menolong hewan, bagaimana dengan manusia? Ketika seorang wanita pelacur memberi minum seekor anjing karena sangat haus, Allah mengampuninya. Dan ketika seorang wanita mengurung kucing dan tidak memberinya makan dan tidak pula melepaskannya, Allah mengazabnya di neraka.

Jadi, bagaimanapun kondisi seseorang, musyrik atau kafir, bantulah dia dalam urusan dunia. Dan Amirul Mukminin Umar melewati Madinah dan menemukan seorang laki-laki…

Keutamaan Ilmu dan Ulama

Sebagai penutup dari itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: (Dan barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga). Apa arti “salaka” (menempuh)? “As-Silk” adalah benang kecil yang Anda masukkan ke dalam lubang jarum.

“Thariqan” (jalan) adalah bentuk fa’iil dari “at-tharq”. “At-tharq” artinya mengetuk. Jadi “thariq” (jalan) adalah yang Anda ketuk dengan kaki Anda.

Beliau bersabda: (Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga).

Jika kita melihat salah satu aspek dari pemaparan Nabi yang mulia ini, kita dapat mengatakan: Pintu-pintu yang telah disebutkan sebelumnya tidak mungkin dimasuki semua oleh seseorang kecuali melalui ilmu.

Dan jika kita melihat dari sisi lain, kita dapat mengatakan: Semua itu adalah jalan-jalan kebaikan yang terbuka, tetapi mencari ilmu lebih baik dari semua itu; karena mencari ilmu memiliki wawasan yang lebih luas, dan penuntut ilmu dapat mengambil manfaat dan memberi manfaat lebih banyak daripada mereka semua. Oleh karena itu, datanglah dorongan untuk menuntut ilmu, dan ini adalah pintu yang sangat luas, lebih luas daripada pintu-pintu yang telah disebutkan sebelumnya.

Telah banyak buku yang dikarang tentang hal ini, dan yang terbaik yang dikarang dalam hal ini adalah karya Ibnu ‘Abdul Barr: “Jaami’ al-‘Ilm wa Fadhlihi” (Kumpulan Ilmu dan Keutamaannya). Dan tidak ada satu kitab pun kecuali di dalamnya terdapat penjelasan tentang keutamaan ilmu.

Puncak tertinggi kemuliaan dalam menuntut ilmu dan ulama adalah dalam konteks yang mulia ini, yaitu firman Allah Ta’ala: “Allah menyatakan bahwa tidak ada Tuhan selain Dia, (demikian pula) para malaikat dan orang berilmu yang menegakkan keadilan, tidak ada Tuhan selain Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Ali ‘Imran: 18).

Siapakah yang bersaksi? Allah yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Dia, maka yang bersaksi adalah Allah, dan yang disaksikan adalah (bahwa tidak ada Tuhan selain Dia).

“Wa al-malaaikatu” (dan para malaikat) dirangkai dengan kesaksian Allah, dan yang ketiga adalah “uulu al-‘ilmi” (orang-orang berilmu). Cukuplah sebagai kemuliaan bagi ahli ilmu bahwa mereka adalah yang ketiga dari tiga dalam kesaksian atas hal terbesar dalam eksistensi, yaitu keesaan Allah Subhanahu; karena selain ahli ilmu tidak mengetahui hal itu, sehingga mereka tidak mengetahui dan tidak bersaksi.

Dan datanglah firman Allah Ta’ala dalam bentuk perbandingan: “Katakanlah, ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?'” (Az-Zumar: 9).

Apakah sama antara kegelapan dan cahaya, atau antara naungan dan panas terik? Maka kemuliaan ilmu dan mencarinya adalah pintu yang sangat luas yang tidak dapat dipenuhi oleh seseorang dalam satu atau dua pembahasan.

Tetapi mari kita sampaikan kelucuan ilmiah, atau penjelasan bagi penuntut ilmu tentang pengaruh keutamaan ilmu, yaitu bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memuliakan setiap individu yang berilmu dalam jenisnya atas keseluruhan jenis tersebut.

Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahu para malaikat bahwa Dia akan menjadikan Adam sebagai khalifah, Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (Al-Baqarah: 30). Para malaikat berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” Allah tidak mengatakan: “Aku lebih kuasa,” atau “Aku sanggup,” atau “Aku dapat berbuat apa pun yang Aku kehendaki,” tetapi Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (Al-Baqarah: 30). Allah membantah mereka dengan ilmu.

Kemudian Allah Ta’ala berfirman: “Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: ‘Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar!’ Mereka menjawab: ‘Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.’ Allah berfirman: ‘Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka nama-nama benda itu.’ Maka setelah diberitahukannya kepada mereka nama-nama benda itu, Allah berfirman: ‘Bukankah sudah Ku katakan kepadamu, bahwa sesungguhnya Aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan?'” (Al-Baqarah: 31-33). Jadi, seluruh permasalahan ini berkaitan dengan ilmu.

Setelah semua itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan para malaikat untuk sujud kepada Adam. Allah Subhanahu ingin menunjukkan kemuliaan Adam, makhluk baru yang mereka lihat terbuat dari tanah, tanah liat, dan tembikar, tetapi Allah telah meniupkan ruh-Nya ke dalamnya.

Dengan apa keutamaan dan kemuliaan Adam muncul atas yang lainnya, atau dengan apa dia berhak menerima penghormatan dari para malaikat, atau para malaikat diperintahkan untuk sujud kepadanya? Dengan ilmu.

Kemudian Adam turun ke dunia, lalu Allah Ta’ala berfirman kepadanya: “Kemudian jika datang petunjuk-Ku kepadamu, maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya tidak ada kekhawatiran atas mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (Al-Baqarah: 38).

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima taubatnya.” (Al-Baqarah: 37).

Maka dia menempuh jalan petunjuk dan jalan ilmu.

Kemudian kita beralih ke Nabi Allah Sulaiman dan apa yang Allah berikan kepadanya berupa kerajaan. Di bawah kekuasaannya terdapat pasukan dari jin, manusia, dan burung yang tidak diberikan kepada siapa pun. Pada suatu kesempatan, ketika dia memeriksa pasukannya, Allah menceritakan tentangnya: “Dan dia memeriksa burung-burung lalu berkata: ‘Mengapa aku tidak melihat hud-hud, apakah dia termasuk yang tidak hadir?’ ‘Sungguh aku benar-benar akan mengazabnya dengan azab yang keras, atau benar-benar menyembelihnya, kecuali jika benar-benar dia datang kepadaku dengan alasan yang terang.’ Maka tidak lama kemudian (datanglah hud-hud).” (An-Naml: 20-22). Segera burung hud-hud itu datang, tidak meminta maaf atas ketidakhadirannya, tidak bertanya apa yang dikatakan Sulaiman tentangnya. Dan sebagaimana yang dikatakan oleh ayah kami, Syekh al-Amin – semoga Allah merahmati kami dan beliau – pemilik ilmu duniawi geografi saja memiliki nilai yang tinggi, ia datang dan meninggikan diri kepada Nabi Allah, “Maka ia berkata, ‘Aku telah mengetahui sesuatu yang kamu belum mengetahuinya; dan kubawa kepadamu dari negeri Saba’ suatu berita penting yang diyakini.'” (An-Naml: 22).

Hud-hud kecil itu datang dan berkata kepada Nabi Allah Sulaiman: “Aku telah mengetahui sesuatu yang kamu belum mengetahuinya.” Dia tidak mengatakan: “Aku telah mengetahui apa yang belum engkau ketahui,” tetapi dia berkata: “Aku telah mengetahui” dalam arti mencakup (ilmu yang komprehensif), setelah sebelumnya dia diancam dengan hukuman siksa atau disembelih, tetapi dia datang dengan kekuatan ilmu.

“Sulaiman berkata, ‘Akan kami lihat.'” (An-Naml: 27). Artinya, aku menangguhkan keputusan sampai kita mempertimbangkan dan memikirkannya. “Akan kami lihat, apakah kamu benar ataukah kamu termasuk orang-orang yang berdusta.” (An-Naml: 27). Dia mendahulukan kata “benar” seolah-olah dia merasa bahwa hud-hud itu tidak berkata benar. Tidak mungkin hud-hud berani meninggikan diri atas seorang raja dan Nabi Allah Sulaiman kecuali dia memiliki sesuatu, maka Sulaiman berkata kepadanya: “Pergilah dengan (membawa) suratku ini.” (An-Naml: 28). Sebelumnya, dia telah dijatuhi hukuman mati, tetapi kemudian hukuman itu ditangguhkan dan dia menjadi duta besar yang berwenang penuh. “Pergilah dengan (membawa) suratku ini, lalu jatuhkanlah kepada mereka.” (An-Naml: 28). Kedutaan ini berhasil; setelah negosiasi, korespondensi, dan konsultasi, Ratu Saba’ datang dan berserah diri kepada Allah, Tuhan semesta alam.

Hud-hud ini pergi dan kembali, lalu menceritakan kepada Sulaiman – sebagaimana yang Allah Ta’ala kisahkan – “Aku datang kepadamu dari negeri Saba’ dengan berita yang pasti. Sesungguhnya aku menjumpai seorang wanita yang memerintah mereka, dan dia dianugerahi segala sesuatu serta mempunyai singgasana yang besar. Aku mendapati dia dan kaumnya menyembah matahari, selain Allah.” (An-Naml: 22-24). Hud-hud dapat membedakan antara sujud kepada Allah saja dan sujud kepada matahari dan bulan selain Allah. Kemudian dia berkata: “Agar mereka tidak menyembah Allah Yang mengeluarkan apa yang terpendam di langit dan di bumi dan Yang mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan.” (An-Naml: 25). Para mufasir mengatakan: Ini adalah perkataan hud-hud yang mengkritik mereka karena mereka tidak sujud kepada Allah Subhanahu, tetapi sujud kepada matahari dan bulan.

Hud-hud memahami hal itu, dan berkat ilmu geografi yang diperolehnya, dia selamat dari pembunuhan dan penyiksaan, dan menjadi duta besar yang berwenang penuh antara Sulaiman dan Ratu Balqis.

Di awal surat Al-Ma’idah, Allah Ta’ala berfirman: “Mereka menanyakan kepadamu: ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah: ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik. Dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatihnya untuk berburu, kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu.'” (Al-Ma’idah: 3-4).

Jika kamu melatih anjing untuk berburu, ketika kamu membentak, dia akan berhenti (yaitu, mendengarkan perintah). Jika dia menangkap buruannya untukmu, kamu boleh makan dari hasil buruannya. Adapun singa, yang merupakan raja binatang buas, tidak boleh dimakan apa yang ditinggalkannya dari mangsanya; karena firman Allah Ta’ala: “… dan yang diterkam binatang buas” (Al-Ma’idah: 3). Semua itu diharamkan, dirangkaikan dengan bangkai. Jika binatang buas (seperti singa, raja binatang buas) memakan buruan dan kita tidak sempat menyembelihnya, maka itu adalah bangkai. Adapun apa yang diburu oleh anjing yang terlatih, kita boleh memakannya. Perbedaan di antara keduanya – dengan segala perbedaan jenis – adalah: ilmu.

Tidaklah seseorang menempuh jalan untuk mencari ilmu, melainkan Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.

Hadits ini menunjukkan tentang perjalanan dalam mencari ilmu, dan telah banyak buku yang ditulis tentang hal itu.

Abu Darda’ berada di Basrah, lalu seseorang datang dan mengucapkan salam kepadanya. Abu Darda’ bertanya: “Apa yang membawamu kemari?” Orang itu menjawab: “Aku datang untuk sebuah hadits yang ada padamu.” Abu Darda’ bertanya: “Demi Allah! Tidak ada keperluan atau perniagaan yang membawamu kemari?” Dia menjawab: “Tidak, demi Allah, tidak ada yang membawaku kemari kecuali keinginanku untuk mendengar hadits yang ada padamu.” Abu Darda’ berkata: “Berbahagialah, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.'”

Kita tahu bahwa Allah Subhanahu menjadikan menempuh jalan untuk mencari ilmu sebanding dengan jihad di jalan Allah. Allah Ta’ala berfirman: “Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (At-Taubah: 122). Satu kelompok pergi untuk berperang, dan kelompok lain pergi untuk memperdalam ilmu agama, kemudian kembali dan memberi peringatan kepada kaum mereka dengan apa yang telah mereka pelajari.

Jadi, berangkat untuk mencari ilmu sama seperti berangkat untuk berjihad. Dan dalam hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa datang ke masjidku ini untuk mengajarkan ilmu atau mempelajarinya, maka dia seperti orang yang berjihad di jalan Allah.”

Menempuh jalan bisa dilakukan dengan cara apa pun, baik itu menempuh jalan untuk perjalanan dan bepergian, maupun menempuh jalan menuju guru, sekolah, atau universitas.

Ilmu itu ada dua macam: tujuan dan sarana.

Yang dimaksud ilmu di sini adalah ilmu Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnah Rasul-Nya, serta apa yang membantu memahaminya. Segala urusan dunia tunduk pada hal tersebut. Artinya: siapa yang menempuh jalan mempelajari ilmu teknik untuk membangun rumah yang melindungi kita, atau menempuh jalan ilmu pertanian untuk menumbuhkan makanan yang memberi kita nutrisi, atau menempuh jalan ilmu pertahanan dan persenjataan untuk menghasilkan senjata yang melindungi kita dari musuh, atau bidang apapun yang ia tempuh karena Allah, Rasul-Nya dan umat Islam, sebagaimana firman Allah: “Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi” [Al-Anfal:60], selama ia mengharapkan dengan itu wajah Allah.

Namun para ulama mengingatkan bahwa yang dimaksudkan dalam hal yang sangat dianjurkan ini adalah ilmu Al-Qur’an dan Sunnah, serta apa yang membantu memahaminya. Para ulama masa kini atau pakar kurikulum membagi materi menjadi dua bagian: bagian pokok dan bagian pelengkap, atau bagian tujuan dan bagian sarana. Misalnya, tafsir Al-Qur’an dan memahami makna Kitabullah adalah tujuan, tetapi kita tidak mungkin memahami Kitabullah kecuali dengan mengetahui bahasa Arab yang dengannya Al-Qur’an diturunkan. Maka harus mengenal subjek dari objek, musnad dari musnad ilaih, mubtada dari khabar, hal dari sifat, dan mengetahui segala yang berkaitan dengan ilmu bahasa Arab. Juga harus mengetahui bukti-bukti bahasa dari syair dan perkataan Arab yang menjelaskan kata-kata Al-Qur’an yang dengannya kitab ini diturunkan dan hadits itu diriwayatkan. Bahkan ilmu logika yang belakangan, bukan yang terdahulu yang mengandung filsafat, jika digunakan untuk membela dari syubhat-syubhat dalam akidah terhadap orang yang memasukkan keragu-raguan pada masyarakat. Dan ilmu hitung agar bisa mengetahui ilmu waris dan membagi harta peninggalan. Jika tidak mengetahui ilmu hitung, penjumlahan, perkalian, pengurangan, dan pembagian, maka tidak akan bisa membagi warisan dan tidak mengetahuinya.

Setiap ilmu yang menjadi sarana untuk mencapai tujuan adalah mulia. Sarana mengikuti hukum tujuan, dan apa yang tidak sempurna kewajiban kecuali dengannya, maka ia menjadi wajib.

Dari sini para ulama mengingatkan tentang pentingnya mengetahui ushul fikih bagi setiap orang yang berkecimpung dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Ayah kami, Syekh Al-Amin – semoga Allah merahmati kami dan beliau – selalu berkata: “Orang-orang yang bodoh dalam ilmu ushul adalah orang awam di kalangan ulama.”

Tidak bisa memahami hadits dengan baik, atau ayat, atau menyimpulkan hukum untuk kejadian yang terjadi yang tidak ada nash tentangnya, kecuali jika ia adalah ahli dalam ushul, yang merujuk pada kaidah-kaidah, dan mampu memasukkan kejadian baru di bawah salah satu kaidah umum.

Perkataan: “Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu”, mencakup jalan apapun, panjang atau pendek. Dalam pepatah yang terkenal di masyarakat: “Carilah ilmu walau ke negeri Cina.”

Dalam hadits disebutkan: “Mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim”, yaitu dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan pribadi dan hak Allah atas hamba-Nya.

Penting bagi kita untuk mengingatkan beberapa masalah agar kita semua tahu bahwa mencari ilmu – seperti yang telah kami sebutkan – adalah kewajiban bagi setiap muslim dalam hal yang berkaitan dengan hak Allah atasnya, dan fardhu kifayah dalam hal-hal lain dari ilmu Al-Qur’an dan Sunnah secara umum, dan apa yang dibutuhkan dari kelengkapan atau sebab-sebab yang mengantarkan kepada tujuan.

Di antara sebab-sebab yang mengantarkan kepada tujuan dalam ilmu Kitabullah adalah ilmu bahasa Arab yang dengannya Kitabullah dipahami, dan ilmu ushul – sebagaimana mereka katakan – dalam hal yang berkaitan dengan petunjuk umum dan khusus, mutlak dan muqayyad, mengetahui nasikh dan mansukh, dan lain sebagainya.

Demikian pula dalam Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apa yang berkaitan dengan cara mengetahui kesahihan hadits dan istilah hadits di kalangan ulama. Arti “istilah” yaitu: apa yang disepakati oleh para ulama dalam penamaan hadits berdasarkan matan atau sanad, seperti penamaan mereka terhadap hadits marfu’, mauquf, muttasil, munqati’, mu’allal, syadz, dan lain sebagainya.

Semua itu benar dan wajib bagi para penuntut ilmu.

Keutamaan Ilmu dalam Kehidupan dan Setelah Kematian

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dan semoga shalawat serta salam terlimpahkan kepada yang paling mulia di antara para rasul, pemimpin generasi pertama dan terakhir, junjungan kita Nabi Muhammad, semoga Allah memberkatinya beserta keluarga dan para sahabatnya.

Adapun selanjutnya: Setiap umat harus menyediakan para penuntut ilmu yang meluangkan waktu untuk itu sebagai penunaian kewajiban bagi umat. Di antara manfaat ilmu bagi pemiliknya adalah seperti yang disebutkan dalam hadits shahih: “Jika anak Adam meninggal, terputuslah amalnya kecuali dari tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya.” Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang mendatangkan manfaat meskipun hanya satu masalah, sebagaimana yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Orang yang menunjukkan kepada kebaikan seperti orang yang melakukannya.” Dan sabdanya: “Sungguh jika Allah memberi petunjuk kepada seseorang melaluimu, itu lebih baik bagimu daripada memiliki unta merah.”

Sebab turunnya hadits “Orang yang menunjukkan kepada kebaikan seperti orang yang melakukannya” adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangi oleh seseorang yang meminta beliau untuk membantu dan menolongnya, lalu beliau menunjukkannya kepada orang lain. Ketika orang itu pergi kepada orang yang ditunjuk dan ditolong olehnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Orang yang menunjukkan kepada kebaikan seperti orang yang melakukannya.”

Dari sinilah para ulama sepakat bahwa tidak ada seorang muslim pun dalam Islam hingga hari kiamat yang dicatat kebaikan dalam lembaran amalnya, kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mendapatkan kebaikan yang sama dalam catatannya; karena beliaulah yang menunjukkan kepada kebaikan tersebut. Demikian pula penuntut ilmu, tidaklah seorang alim menunjukkan kepada orang yang tidak berilmu tentang suatu masalah yang ia mendapat pahala di dalamnya, kecuali alim itu juga mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa yang memulai dalam Islam sunnah (kebiasaan) yang baik, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya hingga hari kiamat tanpa mengurangi sedikitpun dari pahala mereka.”

Adz-Dzahabi menyebutkan dalam biografi Urwah bin Az-Zubair bahwa ia berkumpul bersama Mush’ab dan Abdullah, semuanya adalah putra dari sahabat Rasulullah, yaitu Az-Zubair bin Al-Awwam, dan bersama mereka ada Abdullah bin Umar. Mereka berkumpul di Hijr dalam naungan Ka’bah, dan mereka saling berkata: “Berangan-anganlah.” Abdullah berkata: “Aku berangan-angan menjadi khalifah.” Mush’ab berkata: “Aku berangan-angan menjadi gubernur Irak.” Urwah bin Az-Zubair berkata: “Aku berangan-angan agar orang-orang mengambil ilmu dariku.” Sedangkan Ibnu Umar berangan-angan dan berkata: “Aku berangan-angan mendapatkan ampunan.”

Adz-Dzahabi berkata tentang perawi berita ini: Setiap dari mereka telah memperoleh angan-angannya. Abdullah telah memperoleh kekhalifahan, Mush’ab telah memperoleh pemerintahan atas Irak, Urwah telah mengumpulkan ilmu dan hadits, dan kami berharap Abdullah bin Umar juga telah memperoleh angan-angannya.

Abdullah bin Az-Zubair dibaiat sebagai khalifah di Hijaz dan ia memperolehnya. Mush’ab bin Az-Zubair memperoleh pemerintahan Irak, dan ia adalah seorang yang pemberani dan dermawan. Abdullah terbunuh di Makkah selama masa kekhalifahannya, dan Mush’ab terbunuh di Irak selama masa pemerintahannya. Yang tersisa adalah angan-angan Urwah bin Az-Zubair dan angan-angan Abdullah bin Umar. Bukankah kita sekarang menikmati, hidup, dan menemukan ilmu dari apa yang diriwayatkan oleh Urwah radhiyallahu ‘anhu? Maka angan-angan manakah yang masih tetap ada bagi pemiliknya? Kekhalifahan telah membunuh pemiliknya, pemerintahan juga membuat pemiliknya terbunuh di dalamnya, namun ilmu yang diambil orang-orang dari Urwah adalah yang tetap bertahan, dan kita masih terus mendoakannya setiap kali menyebut namanya.

Jika kita merenungkan hasil dari setiap individu dan perbuatan mereka, kita tidak akan menemukan angan-angan atau jalan yang ditempuh manusia seperti ilmu, dan mereka berkata: “Walaupun hanya satu masalah.”

Mempelajari satu masalah lebih baik daripada ibadah selama enam puluh tahun, baik diamalkan atau tidak.

Kita beralih ke masa setelah itu dalam sejarah dan menemukan dua kisah lagi tentang dua tokoh besar, yaitu Malik bin Anas rahimahullah dan Abu Ja’far Al-Manshur yang menjadi khalifah. Abu Ja’far datang kepada Malik dan berkata: “Wahai Malik! Tidak ada lagi orang yang lebih berilmu daripada aku dan kamu. Adapun aku, kekhalifahan telah menyibukkanku, sedangkan kamu, susunlah sebuah kitab untuk manusia yang mereka dapat jalani. Hindarilah ketegasan dan keketatan Ibnu Umar serta keringanan-keringanan Ibnu Abbas.” Malik berkata: “Dia mengajariku cara penulisan pada saat itu, tidak terlalu keras dan tidak terlalu longgar, tetapi pertengahan antara keduanya.”

Ketika Malik telah menyusun kitabnya dan Abu Ja’far wafat, Harun Ar-Rasyid datang ke Madinah bersama kedua putranya Al-Amin dan Al-Ma’mun, yang keduanya menjadi putra mahkota. Harun turun di rumah pemerintahan dan meminta Malik untuk membawa kitab Muwaththa’nya kepadanya agar ia dapat membacakannya kepada kedua putranya. Malik menjawabnya: “Sesungguhnya ilmu itu didatangi, bukan mendatangi.”

Harun pun mengerti bahwa ia harus pergi kepada Malik. Maka Harun datang ke rumah Malik dan mendapati seorang budak perempuan meminta izin untuknya kepada Malik. Budak itu menghentikannya di pintu, dan Harun merasa lama menunggu izin, kemudian ia diizinkan masuk. Harun berkata: “Apa ini, wahai Malik?! Kami memintamu dan kamu menolak kami, lalu kami datang kepadamu dan kamu menahan kami di pintumu!” Malik menjawab: “Ya. Engkau memintaku dan aku menjawabmu bahwa ilmu itu didatangi, bukan mendatangi. Dan engkau datang kepadaku, maka aku tahu bahwa engkau tidak menginginkan dunia, kedudukan, atau jabatan, tetapi engkau menginginkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka aku ingin bersiap-siap untuk hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku mandi, mengambil pakaianku yang terbaik, dan mengizinkanmu masuk.”

Harun berkata: “Bawalah kitabmu dan bacakan kepada kami.” Malik berkata: “Sesungguhnya ilmu ini tidak bermanfaat secara rahasia.” Harun bertanya: “Lalu apa yang kamu inginkan?” Malik menjawab: “Di masjid bersama para penuntut ilmu.”

Maka para pelayan Harun mengetahui hal ini dan mempersiapkan kursi untuk khalifah di masjid. Kemudian Malik datang ke masjid untuk pelajaran dan menemukan khalifah di atas kursi dengan orang-orang di sekelilingnya. Malik memulai perkataannya dengan memuji Allah dan bershalawat kepada Rasulullah, kemudian berkata: “Barangsiapa yang merendahkan diri karena Allah, maka Allah akan mengangkatnya.” Harun mengerti bahwa itu ditujukan kepadanya, maka ia memerintahkan agar kursi disingkirkan dan ia duduk bersama orang-orang.

Dimanakah khalifah Abu Ja’far berdiri? Dan dimanakah Harun berdiri? Mereka berdiri di pintu Malik. Adapun kitab Al-Muwaththa’, ia adalah kitab pertama atau kedua setelah Kitabullah pada saat itu, dan yang pertama kali dikumpulkan dari sunnah Rasulullah, sebagaimana yang dikatakan oleh Asy-Syafi’i: “Tidak ada kitab yang lebih shahih setelah Kitabullah daripada Muwaththa’ Malik,” meskipun sebagian orang mengatakan: “Setelahnya datang Shahih Al-Bukhari,” tetapi ini adalah pembahasan yang kita tinggalkan di sampingnya.

Al-Muwaththa’ – segala puji bagi Allah – masih menduduki tempat di hati para hamba Allah, dan para penuntut ilmu memperoleh penerangan dari apa yang dikandungnya.

Perjalanan dalam Mencari Ilmu

Mencari ilmu tidak ada yang menandinginya, keutamaan ilmu tidak ada yang sebanding, dan kemuliaan seorang ilmuwan dengan ilmunya dan orang yang mengamalkannya tidak ada yang melebihinya. Ini berkaitan dengan orang yang menempuh jalan untuk mencari ilmu.

Kita menemukan para salaf dalam perjalanan mereka mencari ilmu telah memberikan contoh yang luar biasa. Abu Ayyub Al-Anshari melakukan perjalanan ke Fustat di Mesir untuk mencari sebuah hadits, dan Jabir bin Abdullah melakukan perjalanan ke Damaskus untuk mencari sebuah hadits, sampai para ulama menulis tentang: “Perjalanan dalam Mencari Ilmu”.

Nabi Allah Musa ditanya oleh orang-orang: “Apakah ada orang yang lebih berilmu darimu?” Dia menjawab: “Tidak.” Kemudian Allah berkata kepadanya: “Sesungguhnya ada seorang hamba dari hamba-Ku yang lebih berilmu darimu.” Dia bertanya: “Di mana tempatnya?” Allah memberitahunya, lalu dia bertanya: “Bagaimana aku bisa mengenalinya?” Allah berkata: “Bawalah ikan yang sudah dimasak,” untuk dimakan sebagai bekal. Dia berjalan di tepi laut sampai ketika melewati tempat tersebut, dia berkata kepada pembantunya – seperti yang Allah ceritakan: “Bawalah makanan kita, sungguh kita telah merasa lelah dalam perjalanan kita ini. Pembantu berkata: Tahukah engkau ketika kita berlindung di batu karang, sesungguhnya aku lupa menceritakan tentang ikan itu dan tidak ada yang membuatku lupa menceritakannya kecuali setan, dan ikan itu mengambil jalannya ke laut dengan cara yang aneh. Musa berkata: Itulah tempat yang kita cari, lalu keduanya kembali mengikuti jejak mereka. Maka mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan rahmat kepadanya dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” [Al-Kahfi:62-65]

Ada perbedaan antara kata “ajaban” (keajaiban) dan “saraban” (terowongan). Keajaiban adalah menghidupkan kembali ikan yang tadinya untuk dimakan, namun ketika teman Musa beristirahat di dekat batu karang, tiba-tiba ikan itu bergerak di keranjangnya dan turun ke air. Allah berfirman: “Maka ikan itu mengambil jalannya di laut sebagai sarab (terowongan)” [Al-Kahfi:61], yaitu membuat terowongan di belakangnya, agar pembaca dan pengamat mengetahui bahwa ketika ikan sampai ke air, ia tidak menghilang dan pergi begitu saja; karena ini berarti mungkin ikan itu masih mati seperti sebelumnya. Tetapi setelah Allah menghidupkannya kembali dan berjalan di air, ikan itu meninggalkan terowongan di belakangnya, artinya air terbelah untuk meyakinkan pengamat bahwa ikan itu telah kembali hidup, dan bukan sekedar jatuh ke dalam air untuk tenggelam ke dasarnya atau mengambang di tengah air.

Ikan itu membuka jalan berbentuk terowongan agar pengamat dapat melihat dan pembaca dapat mengetahui bahwa ikan itu telah hidup kembali.

Yang penting bagi kita adalah bahwa Musa AS berusaha menemui Khidir untuk mempelajari apa yang belum diketahuinya. Para ulama menyebutkan dalam kisah Musa dengan Khidir tentang adab seorang guru dan murid. Khidir memperingatkannya dengan berkata: “Sesungguhnya engkau tidak akan mampu bersabar bersamaku. Dan bagaimana engkau dapat bersabar atas sesuatu yang engkau belum memiliki pengetahuan tentangnya? Musa berkata: Insya Allah engkau akan mendapatiku sebagai orang yang sabar dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusan pun.” [Al-Kahfi:67-69]

Mungkin seorang pencari ilmu pada awalnya mendengar dari gurunya sebuah hadits, hukum, atau masalah yang tidak dipahami atau tidak mampu dipikirkannya, atau tidak mampu memahami dan menangkapnya. Ini tidak boleh menjadi alasan untuk mengkritik gurunya, atau menentangnya, atau berpaling darinya dan tidak menyertainya dan belajar darinya.

Kita semua tahu bahwa Allah memberi Khidir apa yang tidak diberikan kepada Musa, dan memberi Musa apa yang tidak diberikan kepada Khidir. Nabi ﷺ bersabda: “Semoga Allah merahmati Musa, seandainya dia bersabar, kita akan melihat ilmu yang luas.”

Diriwayatkan dari Nabi ﷺ: “Akan datang masa ketika seseorang menempuh perjalanan jauh dengan unta untuk mencari ilmu namun tidak menemukan orang yang lebih berilmu daripada ulama Madinah.” Banyak ulama salaf berpendapat bahwa yang dimaksud adalah Imam Malik bin Anas, meskipun Ibnu Hazm membantah hal ini dengan mengatakan: Pada masa Malik, ada banyak rekan dan teman sejawatnya, dan sebelum Malik ada ulama dan setelahnya juga ada ulama.

Namun yang penting bagi kita adalah bahwa Nabi ﷺ menyatakan akan datang masa ketika orang-orang menempuh perjalanan jauh dengan unta untuk mencari ilmu namun tidak menemukan orang yang lebih berilmu daripada ulama Madinah.

Jika kita menghubungkan hal ini dengan hadits “Sesungguhnya iman akan kembali ke Madinah sebagaimana ular kembali ke liangnya”, kita tahu bahwa iman tidak akan ada kecuali dengan ilmu. Imam Bukhari membuat bab: “Bab Ilmu Sebelum Amal”, berdasarkan firman Allah: “Ketahuilah bahwa tidak ada Tuhan selain Allah” [Muhammad:19]. Ketahuilah terlebih dahulu, dan jika tidak ada ilmu melainkan kebodohan, mereka akan mengambil banyak tuhan. Ketika wahyu datang kepada mereka dan mereka diperintahkan untuk mengucapkan “Tidak ada Tuhan selain Allah”, mereka berkata karena kebodohan mereka: “Apakah dia menjadikan tuhan-tuhan itu menjadi satu Tuhan saja?” [Shad:5]. Tetapi jika kita melihat hadits ini: “Sesungguhnya iman akan kembali ke Madinah sebagaimana ular kembali ke liangnya”, kita tahu bahwa kelaziman kembalinya iman ke Madinah adalah didahului oleh ilmu dan keduanya bertemu di sana.

Madinah – dengan puji kepada Allah – tetap menjadi rumah ilmu, ibukota ilmu dan tempatnya, meskipun ada masa ketika ilmu sedikit terhambat di sana, namun tidak pernah terputus. Karena ketika kekhalifahan pindah ke Syam, para ulama ada di sana, dan ketika pindah ke Irak, para ulama juga ada di sana. Madinah tidak pernah kosong dari ulama di setiap masanya, namun jumlah mereka kadang sedikit atau banyak.

Telah diriwayatkan dalam hadits dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa pergi ke masjidku untuk mengajarkan atau belajar ilmu, maka dia seperti orang yang berperang di jalan Allah.”

Imam Bukhari menyebutkan dalam kitabnya Al-Adab Al-Mufrad bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Akan datang kaum-kaum dari seluruh penjuru dunia – atau akan datang kepada kalian kaum-kaum dari seluruh penjuru dunia – yang mencari ilmu, maka bantulah mereka dan ajari mereka.”

Arti “aquuhum” adalah bantulah mereka atau berilah mereka tempat tinggal. Ibnu Mas’ud setiap kali kedatangan seorang pencari ilmu berkata: “Selamat datang kepada orang yang diwasiati oleh Rasulullah ﷺ.”

Masjid Nabawi: Mercusuar Ilmu Pertama

Kita tahu bahwa ilmu ada di seluruh penjuru dunia, dan universitas-universitas Islam dan lainnya di Madinah dan bagian lain dunia Islam. Namun ketika seorang siswa datang ke universitas dan mendengar hadits Rasulullah ﷺ, lalu datang lagi ke masjid Rasulullah ﷺ, universitas pertama dunia Islam, dia menemukan bacaan baru pada hadits yang tidak ditemukan di tempat lain, karena guru dan pengajar pertama di sekolah itu adalah Jibril AS. Dia menyampaikan kepada Rasulullah ﷺ dan umat Islam mendengarnya, seperti dalam hadits Umar RA:

“Suatu hari ketika kami sedang bersama Rasulullah ﷺ, tiba-tiba muncul seorang laki-laki berpakaian sangat putih, berambut sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda perjalanan, dan tak seorang pun di antara kami mengenalnya. Hingga dia duduk di hadapan Nabi ﷺ, menyandarkan lututnya pada lutut beliau, dan meletakkan kedua tangannya di atas pahanya, lalu berkata: ‘Wahai Muhammad! Beritahu aku tentang Islam?’

Rasulullah ﷺ menjawab: ‘Islam adalah engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan menunaikan haji ke Baitullah jika mampu.’

Dia berkata: ‘Engkau benar.’

Kami heran kepadanya, dia bertanya lalu membenarkannya. Dia berkata: ‘Beritahu aku tentang iman?’ Beliau menjawab: ‘Engkau beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan engkau beriman kepada takdir yang baik dan yang buruk.’

Dia berkata: ‘Engkau benar.’ Dia berkata: ‘Beritahu aku tentang ihsan?’ Beliau menjawab: ‘Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu.’

Dia berkata: ‘Beritahu aku tentang hari kiamat?’ Beliau menjawab: ‘Yang ditanya tentangnya tidak lebih tahu dari yang bertanya.’

Dia berkata: ‘Beritahu aku tentang tanda-tandanya?’ Beliau menjawab: ‘Jika seorang budak wanita melahirkan tuannya, dan engkau melihat orang-orang tidak beralas kaki, telanjang, miskin, penggembala domba berlomba-lomba dalam membangun gedung tinggi.’

Umar berkata: Kemudian orang itu pergi, lalu aku tinggal beberapa saat. Kemudian beliau berkata kepadaku: ‘Wahai Umar! Tahukah engkau siapa yang bertanya tadi?’ Aku menjawab: ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’ Beliau berkata: ‘Sesungguhnya dia adalah Jibril yang datang untuk mengajarkan agama kalian.'”

Begitulah Masjid Nabawi menjadi universitas Islam pertama dalam istilah modern, dan pengajar pertamanya adalah Jibril AS. Dia datang kepada Rasulullah dengan wahyu, lalu datang kepada para sahabat Rasulullah ﷺ mengajarkan urusan agama mereka. Karena itu, tidak ada kitab yang ditulis di dunia, tidak ada shalat yang didirikan di dunia, tidak ada yang menyeru dari menara di dunia, tidak ada puasa Ramadhan di dunia, tidak ada zakat yang ditunaikan di dunia, dan tidak ada jamaah haji yang datang dari seluruh dunia kecuali dari pengaruh pengajaran universitas Muhammad ini.

Jika seseorang datang ke universitas terbesar di dunia dan mendengar Kitabullah dan hadits Rasulullah ﷺ, kemudian dia sendiri datang dan mendengar ayat dan hadits yang sama di masjid Rasulullah ﷺ, maka demi Allah, dia akan menemukan pengaruh ayat dan hadits itu di hatinya yang tidak dia temukan di tempat lain, karena manusia dipengaruhi, dan unsur-unsurnya dipengaruhi oleh waktu dan tempat.

Jika kita pergi ke sekolah atau institut dan mendengar guru menjelaskan hadits atau ayat, kemudian kita datang ke shalat Jumat di masjid Rasulullah ﷺ dan mendengar imam di mimbar membacakan ayat atau hadits yang sama, kita akan menemukan bahwa bacaan baru ini dan hadits ini – karena berasal dari mimbar Rasulullah ﷺ – memiliki pengaruh yang lebih besar dalam jiwa kita.

Pada kesempatan ini, saya mengingatkan para penuntut ilmu di Madinah bahwa mereka diberi amanah oleh Rasulullah ﷺ, dan beliau membebankan wasiat dan amanah kepada mereka bahwa setiap orang yang datang dari luar, dari berbagai penjuru dunia untuk mencari ilmu, maka mereka wajib mengajari dan menyambut mereka. Meskipun Universitas Islam di Madinah telah membuka pintunya dan menyambut mahasiswanya, yang lebih berhak dan lebih dulu untuk itu adalah Masjid Nabawi yang mulia. Saya memohon kepada Allah ﷻ untuk saya dan kalian semua taufik kepada apa yang Dia cintai dan ridhai, dan menjadikan kita semua termasuk penuntut ilmu yang mengamalkan ilmunya, dan dengan Allah taufik.

Mencari Ilmu: Benteng Pelindung dari Setan dan Jebakannya

Semua yang disebutkan dalam hadits tentang melegakan kesulitan orang yang tertekan, memberi kemudahan bagi orang yang kesulitan, atau menutupi aib seseorang adalah amalan-amalan individu atau perbuatan pribadi. Namun mencari ilmu – sebagaimana mereka katakan – lebih umum manfaatnya; karena kebaikan dan dampaknya bagi orang lain. Oleh karena itu mereka berkata: “Satu orang alim lebih berat bagi setan daripada seribu ahli ibadah.”

Dalam beberapa atsar disebutkan bahwa setan datang kepada Syekh Abdul Qadir Al-Jilani, ulama yang agung dan ahli ibadah yang mulia. Setan mendatanginya di mihrab pada malam hari ketika beliau sedang melakukan shalat tahajud, lalu menyinari mihrab itu dengan cahaya yang sangat terang dan berseru: “Wahai Abdul Qadir! Aku adalah keyakinan yang telah datang kepadamu, maka aku telah menggugurkan kewajiban-kewajiban darimu, sebagaimana firman Allah: ‘Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan’ [Al-Hijr:99], dan inilah aku, keyakinan itu.”

Maka beliau berkata: “Celakalah engkau, wahai yang terlaknat! Seandainya kewajiban-kewajiban bisa gugur dari seseorang, niscaya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling berhak untuk itu, padahal beliau bangun malam hingga kedua kakinya pecah-pecah.” Maka cahaya itu berubah menjadi asap, dan setan berkata: “Demi Allah, engkau telah selamat dariku karena ilmumu, dan sungguh aku telah menyesatkan seratus ahli ibadah dengan cara seperti itu.”

Fatwa Ulama Adalah Jalan Keselamatan

Disebutkan dalam hadits bahwa seorang lelaki dari Bani Israil telah membunuh sembilan puluh sembilan jiwa. Lalu ia mendatangi seorang ahli ibadah di biara pertapaannya dan bertanya: “Bagaimana menurutmu jika aku bertaubat, apakah Allah akan menerima taubatku?” Ahli ibadah itu menjawab: “Aku berlindung kepada Allah! Setelah membunuh sembilan puluh sembilan orang, tidak ada taubat bagimu.”

Maka orang itu membunuhnya, sehingga genap seratus orang. Kemudian ia mendatangi seorang alim dan bertanya: “Apakah aku masih bisa bertaubat?” Sang alim menjawab: “Subhanallah! Siapa yang dapat menghalangi antara hamba dengan Tuhannya? Bertaubatlah, niscaya Allah akan menerima taubatmu. Tetapi jika kamu telah hidup di negeri ini dan membunuh seratus jiwa, maka janganlah tinggal di sini. Pergilah ke desa anu, karena di sana ada orang-orang saleh yang beribadah kepada Allah, maka bergabunglah dengan mereka.” Di sini kita mengetahui bahayanya teman yang buruk, serta keberkahan dan kebaikan teman yang baik.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits: “Perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk…” Teman yang buruk seperti pandai besi, jika percikan apinya tidak mengenaimu, maka baunya akan mengganggumu. Sedangkan teman yang baik seperti penjual minyak wangi, jika engkau tidak membeli darinya, maka engkau akan mendapatkan wanginya. Sebagian orang melewati penjual parfum dan bertanya: “Apakah kamu punya kayu gaharu yang wangi?” Ia menjawab: “Ya,” lalu membuka botolnya dan memberikan wewangian. Ini adalah hal paling minimal.

Minimal engkau akan mencium aroma wangi dari penjual minyak wangi tersebut.

Maka pembunuh seratus orang itu pergi, dan di tengah perjalanan ajal menjemputnya lalu ia mati. Datanglah malaikat rahmat dan malaikat azab, lalu mereka berselisih tentangnya. Malaikat azab berkata: “Orang ini tidak melakukan satu kebaikan pun.” Sedangkan malaikat rahmat berkata: “Orang ini sedang menuju kepada kami, ia telah bertaubat kepada Allah dengan taubat yang tulus, dan taubat menghapuskan dosa sebelumnya.” Mereka pun meminta keputusan tentang siapa yang berhak menangani urusannya.

Allah Subhanahu mengutus kepada mereka seorang malaikat dalam wujud manusia. Malaikat itu berkata: “Ukurlah jarak antara kedua negeri, mana yang lebih dekat dengannya, maka ikutkanlah ia dengan penduduk negeri tersebut.”

Mereka mengukur, ternyata jarak antara dia dengan negeri yang ia tuju lebih dekat hanya satu hasta saja.

Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Allah mewahyukan kepada negeri yang ia tinggalkan untuk menjauh dan kepada negeri yang ia tuju untuk mendekat, dan Allah melipat bumi. Dalam riwayat lain: bahwa orang itu – dalam keadaan mati – memberi isyarat dengan dadanya ke arah desa yang ia tuju, maka malaikat rahmat pun mengambil alih urusannya.

Yang penting bagi kita adalah bahwa ahli ibadah yang bodoh itu, kebodohannya telah membunuhnya, sedangkan ulama ini berfatwa dengan ilmu sehingga ia selamat dan menyelamatkan orang itu dari kematian dan kebinasaan. Contoh-contoh dalam hal ini banyak, dan kami berharap semoga Allah memberi taufik kepada semua untuk menempuh jalan ilmu bagaimanapun caranya dan dengan sarana apapun.

Kesabaran Penuntut Ilmu dan Kezuhudannya di Dunia

Saya ingin mengingatkan saudara-saudara saya para penuntut ilmu bahwa Allah Ta’ala telah memudahkan keberadaan universitas, yang menyediakan segala fasilitas untuk membantu mahasiswa, dari perumahan, transportasi, beasiswa, rumah sakit, dan semoga Allah membalas para dermawan dengan kebaikan.

Namun di Masjid Nabawi, kami telah menyaksikan, menemani, dan duduk bersama di lingkaran ilmu dengan orang-orang yang di pagi hari kita temukan mereka di pasar membawakan barang untuk orang lain di pundak mereka, di pagi hari mereka mengantarkan air ke rumah-rumah, di pagi hari mereka mencari nafkah di pasar. Ketika mereka datang untuk shalat Maghrib, kita temukan mereka seperti bintang-bintang yang bersinar dalam kebersihan mereka dan wajah mereka yang bercahaya dengan ketakwaan kepada Allah. Mereka duduk dengan kitab-kitab hadits, menerima ilmu dari para syekh di masjid ini. Di siang hari mereka adalah para pelayan, dan di waktu Maghrib mereka adalah para tokoh ilmu.

Mencari ilmu tidak memiliki jalan yang menghalanginya, tidak ada batasan usia dalam ilmu Islam, dan tidak ada sesuatu yang menghalanginya. Bahkan sabda Rasulullah ﷺ: “Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga” – yang merupakan kedudukan tertinggi dan pemberian terbesar – menunjukkan bahwa terlebih lagi Allah akan memudahkan jalannya di dunia. Mungkinkah Allah memudahkan jalan ke surga namun mempersulit jalan di dunia? Tidak, demi Allah.

Penuntut ilmu adalah orang yang merasa puas dengan apa yang mencukupinya. Jika kita berhenti pada kalimat ini dari hadits ini, pembicaraan kita akan menjadi panjang. Saya yakin bahwa cukuplah kemuliaan dan keutamaan ilmu karena ia adalah ilmu, ia berbicara tentang dirinya sendiri seperti yang mereka katakan.

Keutamaan Halaqah Dzikir di Masjid-masjid

Nabi ﷺ bersabda: “Tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu rumah Allah, membaca Kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan turun kepada mereka ketenangan, rahmat meliputi mereka, para malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyebut mereka di antara makhluk yang ada di sisi-Nya.”

Disebutkan dalam hadits “di salah satu rumah Allah”, dan rumah Allah dalam kebiasaan dikhususkan untuk masjid-masjid. Ini adalah penisbatan untuk memuliakan dan menghormati, jika tidak seluruh alam milik Allah. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an: “Di rumah-rumah yang Allah izinkan untuk diangkat dan disebut nama-Nya di dalamnya” (An-Nur: 36), dan Allah berfirman: “Sesungguhnya rumah pertama yang dibangun untuk manusia adalah yang di Bakkah (Mekah)” (Ali Imran: 96). Rumah-rumah yang dinisbatkan kepada Allah adalah masjid-masjid, dan itu adalah penisbatan penghormatan dan pemuliaan, seperti dalam firman Allah: “Unta Allah dan minumannya” (Asy-Syams: 13). Semua unta di dunia adalah milik Allah, Dia yang menciptakannya, tetapi ini secara khusus dinisbatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk membedakannya dengan tanda khusus.

Begitu juga masjid-masjid berbeda dari rumah-rumah lainnya, rumah raja-raja, pangeran, orang miskin, dan orang kaya. Dalam hadits orang Badui ketika dia meninggalkan untanya di luar lalu masuk, kemudian mengambil sisi di masjid dan duduk untuk buang air kecil, para sahabat memarahinya, Nabi ﷺ bersabda: “Jangan kalian menghentikannya, biarkan dia.” Ketika dia selesai buang air kecil, beliau memerintahkan untuk membawa air dan menyiramnya. Kemudian beliau memanggilnya: “Sesungguhnya masjid-masjid ini tidak pantas untuk air kencing atau kotoran. Sesungguhnya ia untuk dzikir kepada Allah Azza wa Jalla, shalat, dan membaca Al-Qur’an,” atau seperti yang dikatakan Rasulullah ﷺ.

Orang Badui itu berdoa: “Ya Allah, rahmatilah aku dan Muhammad, dan jangan rahmat siapapun bersama kami.”

Rasulullah ﷺ bersabda: “Sungguh engkau telah mempersempit yang luas,” karena dia menemukan rahmat dan kemudahan dari Rasulullah ﷺ, dan menemukan kekerasan dari yang lain.

Para ahli ushul mengatakan: Jika terjadi kesalahan, itu dilihat dan dilakukan yang paling ringan dari dua bahaya, dan ini yang terjadi dalam hadits orang Badui.

Dzikir kepada Allah adalah segala sesuatu yang membuat manusia mengenal Tuhannya dan menghubungkannya dengan-Nya.

Sabda beliau: “Tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu rumah Allah”, dalam beberapa riwayat disebutkan: “di masjid”, dan dalam riwayat lain: “di majlis untuk mengingat Allah”. Pelajaran di sini adalah keumuman dzikir, dan kami telah menunjukkan bahwa dzikir kepada Allah adalah yang paling umum dari semua ibadah. Ia bukan hanya hak manusia, bukan hak hewan, bahkan bukan hak pohon dan benda mati. Dzikir adalah ibadah semua makhluk. Allah berfirman: “Dan tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu tidak mengerti tasbih mereka” (Al-Isra’: 44).

Kerikil di tangan Nabi ﷺ bertasbih, dan batang pohon yang beliau bersandar padanya untuk khutbah ketika beliau beralih ke mimbar, merindukan perpisahan dengannya dan menangis. Nabi ﷺ turun kepadanya dan berkata: “Jika engkau mau, aku akan menanammu di tempat engkau berada dulu sehingga engkau akan seperti dulu, dan jika engkau mau, aku akan menanammu di surga.” Batang itu memilih untuk ditanam di surga. Batang kayu ini percaya bahwa ada surga.

Dalam kitab Al-Muwatta’ tentang hari Jum’at dan keutamaannya disebutkan: “Tidak ada hewan melainkan ia mendengarkan pada hari Jum’at sejak pagi sampai matahari terbit, khawatir akan saat itu (waktu mustajab).”

Hewan-hewan tahu bahwa ada saat tertentu, mereka tahu bahwa itu akan terjadi pada hari Jum’at, dan mereka tahu bahwa itu setelah fajar dan sebelum matahari terbit, dan kita tidak mengetahui hal ini.

Hal terpenting bagi seorang hamba adalah dzikir kepada Allah. Mereka mengatakan: Itu adalah makanan hati, dan itu bagi manusia seperti air bagi ikan. Orang yang lalai dari mengingat Allah seperti ikan jika dikeluarkan dari air, oleh karena itu dzikir ada dalam semua kewajiban.

Ketika engkau berbaring di tempat tidurmu untuk tidur, sunnah datang kepadamu dan mengatakan: Berbaringlah di sisi kananmu dan katakan: “Dengan nama-Mu, Tuhanku, aku meletakkan rusukku dan dengan-Mu aku mengangkatnya. Ya Allah, jika Engkau menahan jiwaku, rahmatilah ia, dan jika Engkau melepaskannya, jagalah ia.”

Ketika engkau bangun di malam hari, engkau mengingat Allah.

Ketika engkau bangun di pagi hari, engkau berkata: “Ya Allah, dengan-Mu kami memasuki pagi dan dengan-Mu kami memasuki sore.”

Ketika engkau datang untuk shalat, engkau mengingat Allah dalam sujudmu, engkau mengingat Allah sebelum salammu, dan engkau mengingat Allah setelah shalat.

Ketika engkau kembali ke rumahmu dan makan makananmu, engkau berkata: “Bismillah.”

Ketika engkau kenyang dari makananmu, engkau berkata: “Alhamdulillah.”

Dzikir kepada Allah dalam setiap hal kecil dan besar.

Dalam puasa, Nabi ﷺ memberitahu kita bahwa “orang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan, kegembiraan ketika berbuka dan kegembiraan ketika bertemu Tuhannya,” dan dia memiliki doa yang dikabulkan. Begitu juga dalam mengeluarkan zakat, begitu pula dalam haji, seluruh haji adalah dzikir kepada Allah.

Begitu juga ketika engkau mengenakan pakaianmu, atau melepas sandalmu, dan dalam semua keadaanmu.

Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji hamba-hamba-Nya yang beriman dengan firman-Nya: “Orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia. Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka'” (Ali Imran: 191).

Allah berfirman: “Laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat Allah” (Al-Ahzab: 35), dan Allah juga menyebutkan kekhususan dzikir dengan firman-Nya: “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram” (Ar-Ra’d: 28).

Dzikir secara umum adalah umum, dan yang paling khusus adalah ketika disebutkan sendiri, dalam keadaan sunyi dengan hati yang khusyuk.

Tujuh orang yang akan dinaungi Allah dalam naungan-Nya pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya dimulai dengan imam yang adil, dan diakhiri dengan sabdanya: “Dan seseorang yang mengingat Allah dalam keadaan sunyi lalu mengalir air matanya.” Air matanya mengalir karena keinginan atau ketakutan.

Makna “Dzikir” dalam Hadits dan Hukum Membaca Al-Qur’an Secara Berjamaah

Dzikir memiliki berbagai adab, dan yang penting bagi kita adalah fokus hadits: “Tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu rumah Allah…” Ibnu Rajab berkata tentang hadits ini: “Hadits ini secara jelas menyebutkan tentang berkumpulnya suatu kaum yang berzikir kepada Allah di masjid-masjid.”

Di sini muncul perbedaan pendapat ulama tentang jenis dzikir yang dimaksud. Dalam hadits disebutkan: “Mereka membaca kitab Allah dan mempelajarinya bersama.” Ibnu Rajab berkata: “Jika kita memahami dzikir secara khusus sebagai membaca dan mempelajari, dalam arti memahami dan mempelajari kitab Allah, maka ini tidak ada masalah.” Karena itu, sebagian salaf ketika selesai shalat Subuh, mereka berkumpul dan membaca kitab Allah, mempelajarinya bersama, dan mempelajari ilmu waris, yang merupakan bagian dari kitab Allah.

Jika yang dimaksud adalah membaca Al-Qur’an secara umum saja, bagaimana bentuknya? Disebutkan bahwa penduduk Damaskus, Hims, dan Mekah ketika selesai shalat Subuh, mereka berkumpul untuk membaca Al-Qur’an. Namun penduduk Damaskus dan Hims berkumpul beberapa orang dan membaca bersama-sama dalam waktu yang sama dari satu surat yang sama. Sedangkan penduduk Mekah berkumpul lalu satu orang membaca sepuluh ayat sementara yang lain mendengarkan, kemudian orang lain membaca sepuluh ayat berikutnya sementara yang lain mendengarkan. Ibnu Rajab berkata: “Ini tidak mengapa.”

Beliau berdalil dengan dalil-dalil umum, di antaranya: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendengarkan Al-Qur’an dari Ibnu Mas’ud. Demikian juga Umar terkadang memerintahkan seseorang untuk membaca, sementara dia dan para sahabatnya mendengarkan. Mereka juga mendengarkan bacaan Abu Musa Al-Asy’ari, dan Umar berkata kepadanya: “Bacalah, dan kami akan mendengarkan.”

Hal ini juga bisa didasarkan pada keumuman firman Allah: “Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat” [Al-A’raf:204]. Sebagian ulama mengatakan: “Ayat ini khusus untuk shalat,” dan sebagian lagi mengatakan: “Ini lebih umum dari itu semua.”

Yang penting bagi kita adalah bahwa seorang membaca dan yang lain mendengarkan tidak ada masalah. Namun, jika mereka berkumpul dan membaca bersama-sama, Ibnu Rajab mengatakan dalam syarah kitab yang diberkahi ini: “Hal itu sampai kepada Imam Malik bin Anas, dan beliau berbicara dengan seorang dari penduduk Syam dan berkata: ‘Kalian berkumpul untuk melakukan ini dan itu!’ Orang itu menjawab: ‘Ya.’ Imam Malik berkata: ‘Adapun kami, di sisi kami ada kaum Muhajirin dan Anshar, dan mereka tidak melakukan hal itu. Jika seseorang dari mereka selesai shalat Subuh, dia duduk berzikir kepada Allah dan bertasbih, tanpa berbicara satu sama lain karena sibuk dengan dzikir.'”

Dari sini mereka berbeda pendapat tentang kebolehan berkumpulnya suatu kaum untuk membaca Al-Qur’an dengan satu suara di satu tempat. Artinya: kita mengambil mushaf dan membaca bersama-sama, misalnya firman Allah: “Alif Lam Mim. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa” [Al-Baqarah:1-2] dalam satu nafas. Atau semua orang mendengarkan dan memperhatikan sementara satu orang membaca dan kita merenungkan bacaan dan mendengarkannya.

Ibnu Rajab berkata tentang gambaran kedua ini: “Tidak mengapa, berdasarkan dalil-dalil umum bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendengarkan Al-Qur’an dari orang lain, dan Umar memerintahkan orang lain untuk membaca sementara mereka mendengarkan.”

Adapun jika mereka semua membaca bersama-sama, sehingga terjadi kegaduhan antara satu sama lain, inilah gambaran yang dikatakan oleh Imam Malik: “Berkumpulnya mereka untuk hal itu di masjid adalah bid’ah.”

Bagaimanapun, hadits yang kita bahas menyebutkan: “Mereka membaca kitab Allah dan mempelajarinya bersama.” Apakah bacaan yang dilakukan penduduk Mekah, Hims, dan Syam hanya sekedar membaca saja, atau membaca dengan mempelajari? Jika bersama bacaan itu ada pembelajaran, pemahaman Al-Qur’an, dan ilmu tafsir serta hal-hal yang berkaitan dengan itu, maka segala puji bagi Allah, dan itulah yang terbaik. Namun jika hanya membaca saja, maka seperti yang dikatakan Ibnu Rajab: “Cara membaca secara berjamaah (semua membaca bersama) inilah yang makruh, sedangkan cara di mana satu orang membaca dan yang lain mendengarkan termasuk dalam keumuman dzikir, dan dalam hal mendengarkan bacaan Al-Qur’an seperti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarkan dari orang lain.”

Jadi, hadits ini berkaitan dengan Al-Qur’an, membacanya dan mempelajarinya. Adapun jika seseorang duduk memohon ampunan kepada Allah, atau duduk bertasbih kepada Allah, atau duduk memuji Allah, atau duduk bershalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau duduk untuk jenis dzikir apapun antara dia dan Allah, maka tidak ada larangan dalam hal itu. Telah datang hadits: “Barangsiapa yang shalat Subuh berjamaah kemudian duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, kemudian shalat dua rakaat, maka baginya seperti pahala haji dan umrah yang sempurna, sempurna.”

Diriwayatkan dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu bahwa jika dia selesai shalat Subuh, dia menunggu hingga matahari terbit. Jika ada sesuatu yang menghalangi seperti memperbaharui wudhu, dia meninggalkan selendangnya dan berdiri seraya berkata: “Tunggulah kedatanganku.” Beberapa orang mendengarnya dan bertanya: “Siapa yang kau ajak bicara? Tidak ada orang di sisimu?” Dia menjawab: “Aku berbicara dengan teman-temanku,” maksudnya malaikat yang mengelilingi orang-orang yang berzikir kepada Allah.

Dalam hadits lain disebutkan: “Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang berkeliling di bumi. Jika mereka menemukan kaum yang berzikir kepada Allah, mereka saling memanggil: ‘Kemarilah kepada apa yang kalian cari.’ Maka mereka datang dan mengelilingi mereka hingga langit dunia.”

Dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika kalian melewati taman-taman surga, maka singgahlah untuk menikmatinya.” Para sahabat bertanya: “Apa taman-taman surga itu?” Beliau menjawab: “Majlis-majlis dzikir.” Namun makna “majlis dzikir” bukanlah bentuk-bentuk yang biasa dilakukan oleh sebagian orang yang merupakan bid’ah, melainkan yang diriwayatkan dalam sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Berkumpulnya malaikat atau pencarian mereka terhadap taman-taman surga – yaitu majlis-majlis dzikir – disebutkan dalam sunnah. Para ulama telah menulis kitab-kitab tentang tata cara, adab, dan teks-teks dzikir yang terdapat dalam kitab Allah dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Adab-Adab dan Hukum-Hukum Dzikir

Para ulama berkata: Sesungguhnya adab dzikir yang paling penting adalah ikhlas niat karena Allah dan kehadiran hati, karena hal itulah yang menjadi ukuran. Sebagaimana disebutkan dalam hadits: “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa dan harta kalian, tetapi Allah melihat kepada hati dan amal kalian”, maka Allah menilainya berdasarkan keikhlasan kepada-Nya.

Sebagian ulama berkata: Jika seseorang duduk di majelisnya untuk berdzikir kepada Allah, maka lebih utama baginya untuk menghadap kiblat. Dalam hal ini, kami mengingatkan sebagian orang yang shalat di masjid, lalu duduk menunggu shalat di saf pertama, namun mereka membelakangi kiblat dan menghadap kepada orang-orang, sambil membaca kitabullah (Al-Qur’an). Telah disebutkan dalam sebagian atsar bahwa para salaf melarang hal itu dan berkata: “Jangan kalian menghalangi malaikat dan kiblat.”

Karena di sana ada malaikat yang ikut shalat, maka tidak sepantasnya seseorang duduk menghalangi arah kiblat. Jika ia menghadap kiblat, maka ia dan yang lainnya akan sama. Adapun jika ia duduk membelakangi Ka’bah dan menghadap orang-orang, maka hal ini disebutkan dalam riwayat bahwa para salaf membencinya. Maka termasuk adab dalam berdzikir adalah menghadap kiblat.

Demikian pula, kami katakan kepada orang yang mengucapkan salam kepada Rasulullah ﷺ di makam beliau, dan ingin berdoa setelah selesai mengucapkan salam, maka hendaknya berpindah dari tempat itu, lalu menghadap kiblat dan berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena Ka’bah adalah kiblat dalam berdzikir dan berdoa. Oleh karena itu, Imam Abu Hanifah berkata: “Jika kamu ingin mengucapkan salam kepada Rasulullah , maka jangan datang dari arah depan (menghadap langsung), karena kamu akan membelakangi kiblat. Tetapi datanglah dari arah Raudhah, dan jadikan kamar suci (makam Nabi) di sampingmu, sedangkan kamu menghadap kiblat. Karena saat kamu mengucapkan salam kepada Rasulullah ﷺ, kamu sedang dalam kedekatan yang sangat dekat kepada Allah.”

Namun, kami dapati dalam Musnad Abu Hanifah sendiri, pendapat yang sesuai dengan pandangan mayoritas ulama, dan itu tercetak bersama Musnad Imam Syafi’i.

Di antara adab lainnya adalah berada dalam keadaan suci (berwudhu). Jika tidak dalam keadaan suci, tidak mengapa selama tidak dalam keadaan junub, dan dia boleh berdzikir dengan segala macam dzikir, kecuali membaca Al-Qur’an jika sedang junub. Jika junub, maka tidak boleh membaca walau satu huruf pun.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Ali radhiyallahu ‘anhu: “Rasulullah membacakan Al-Qur’an kepada kami dalam setiap keadaan, kecuali jika beliau sedang junub.”

Oleh karena itu, para ulama memakruhkan (dengan makruh tahrim) bagi orang junub dan perempuan haid untuk membaca Al-Qur’an. Adapun bagi perempuan haid, ada pembahasan khusus menurut Imam Malik yang disebutkan oleh Ibn Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid, yaitu: Jika seorang wanita memiliki bacaan rutin (wirid) dari hafalan Al-Qur’an, dan jika dia meninggalkannya selama masa haid, maka hafalannya akan hilang; maka ia boleh bertayamum dan membaca wiridnya saja agar tidak lupa.

Termasuk adab dzikir adalah memilih waktu-waktu yang utama, seperti antara adzan dan iqamah, saat sujud dalam shalat, dan adab-adab lainnya yang disebutkan dalam kitab-kitab dzikir harian.

Wallahu ta’ala a’lam.

Hadiah Ilahi bagi Mereka yang Berkumpul untuk Berzikir di Masjid

Nabi Muhammad ﷺ mengakhiri hadits ini dengan ungkapan penutup: “(Tidaklah suatu kaum berkumpul untuk mengingat Allah) kecuali turun kepada mereka ketenangan, diliputi rahmat, dan dikelilingi para malaikat”. Semua itu untuk orang-orang yang berzikir kepada Allah ﷻ.

Banyak orang berbicara tentang makna “sakinah” (ketenangan).

Dalam beberapa riwayat hadits disebutkan bahwa Nabi ﷺ mengarahkan pandangannya ke langit, lalu beliau ditanya tentang hal itu. Beliau bersabda: “Sesungguhnya orang-orang ini sedang berzikir kepada Allah Ta’ala. Maka turunlah kepada mereka sakinah yang dibawa malaikat seperti kubah, dan ketika mendekati mereka, salah seorang dari mereka berbicara tentang hal yang batil maka sakinah itu diangkat dari mereka.”

Sakinah adalah sesuatu yang bersifat maknawi. Para malaikat datang kepada mereka seperti kubah untuk menaungi mereka. Makna “diliputi rahmat” yaitu ditutupi oleh rahmat.

Dapat dikatakan bahwa sakinah berasal dari kata ketenangan dan ketenteraman. Al-Qur’an menyebutkan: “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram” [Ar-Ra’d:28]. Sakinah yang Allah turunkan kepada orang-orang yang berzikir adalah apa yang mereka rasakan berupa ketenteraman hati, ketenangan jiwa, dan kebahagiaan yang tidak ada bandingannya.

Jika kamu mendatangi seseorang yang memiliki dunia namun jiwanya gelisah dan terguncang, apa nilai dunia itu baginya? Dan jika kamu mendatangi seseorang yang hanya memiliki makanan untuk siang dan malamnya, namun badannya sehat, matanya sejuk, dan hatinya tenteram, apa yang kurang darinya? Tidak ada. Inilah sakinah.

Dari makna ini, kita dapat memahami “raudhah” (taman) yang disebutkan dalam sabda Nabi ﷺ: “Antara rumahku dan mimbarku adalah taman dari taman-taman surga”. Semua makna yang disampaikan para ulama memiliki landasan dan juga bantahan, tetapi jika kita katakan bahwa makna “taman dari taman-taman surga” adalah bahwa orang yang beribadah di tempat itu merasakan ketenteraman dan ketenangan sampai tingkat yang tidak dirasakan di luar masjid, seperti di rumah atau pasar, maka tidak ada yang menghalangi pendapat itu.

Sabda beliau: “Diliputi rahmat” – Ghisya’ (penutup) adalah tutupan, seolah-olah rahmat itu adalah selendang yang menyebar di atas mereka.

Sabda beliau: “Dikelilingi para malaikat” – Para malaikat mengelilingi mereka dengan sayap-sayapnya, bisa karena kasih sayang kepada mereka, atau karena kekaguman, atau untuk menenangkan hati mereka.

Sebagaimana Allah berfirman tentang malam Lailatul Qadr: “Turunlah para malaikat dan Ruh pada malam itu dengan izin Tuhan mereka untuk segala urusan” [Al-Qadr:4]. Mereka mengatakan: Di antara tanda-tanda penerimaan pada malam itu adalah seseorang merasakan spiritualitas pada malam tersebut.

Kemudian: “Dan Allah menyebut mereka di kalangan makhluk yang ada di sisi-Nya”. Dalam hadits, Nabi ﷺ bersabda: “Allah Ta’ala berfirman: Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku bersamanya ketika dia mengingat-Ku. Jika dia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku mengingatnya dalam diri-Ku. Jika dia mengingat-Ku dalam suatu perkumpulan, Aku mengingatnya dalam perkumpulan yang lebih baik dari mereka”. Mereka mengatakan: Keistimewaan dan keutamaan ini untuk orang-orang yang berzikir kepada Allah ﷻ, baik secara berkelompok maupun individu.

Pada penutupnya, beliau bersabda: “Barangsiapa yang diperlambat oleh amalnya, tidak akan dipercepat oleh nasabnya (keturunannya)”.

Yang dituntut adalah beramal dengan apa yang terdapat dalam hadits berupa kesempatan dan amal kebaikan, seperti meringankan kesusahan orang yang susah, memudahkan kesulitan orang yang kesulitan, menutupi aib, berzikir kepada Allah ﷻ. Barangsiapa yang lambat karena amalnya, nasabnya tidak akan mempercepat (keselamatannya). Oleh karena itu, dalam ayat disebutkan: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” [Al-Hujurat:13].

Dan dari Nabi ﷺ: “Sesungguhnya wali-wali-Ku hanyalah orang-orang yang bertakwa”. Beliau berdiri berkhutbah dan bersabda: “Wahai kaum Quraisy! Belilah diri kalian dari Allah, aku tidak dapat melindungi kalian dari Allah sedikitpun. Wahai Bani Abdul Muthalib! Aku tidak dapat melindungi kalian dari Allah sedikitpun. Wahai Abbas bin Abdul Muthalib! Aku tidak dapat melindungimu dari Allah sedikitpun. Wahai Shafiyah, bibi Rasulullah! Aku tidak dapat melindungimu dari Allah sedikitpun. Wahai Fatimah putri Rasulullah! Mintalah dari hartaku apa yang kamu inginkan, (tapi) aku tidak dapat melindungimu dari Allah sedikitpun.”

Jadi, nasab (keturunan) hanya berkaitan dengan dunia agar manusia mengenal dirinya dan orang lain untuk berinteraksi dengan mereka, adapun di akhirat tidak demikian.

 

 

 

HADITS KE-37

عَن ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النبي ﷺ فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالى أَنَّهُ قَالَ: (إِنَّ الله كَتَبَ الحَسَنَاتِ وَالسَّيئَاتِ ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ؛ فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً،وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمائَةِ ضِعْفٍ إِلىَ أَضْعَاف كَثِيْرَةٍ. وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً،وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً) رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ في صَحِيْحَيهِمَا بِهَذِهِ الحُرُوْفِ.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hadits yang beliau riwayatkan dari Rabb-nya tabaraka wa ta’ala. Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah menulis kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan kemudian menjelaskannya. Barangsiapa yang berniat melakukan kebaikan lalu tidak mengerjakannya, maka Allah menulis itu di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna, dan jika dia berniat mengerjakan kebaikan lalu mengerjakannya, maka Allah menulis itu di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh puluh ribu lipat hingga perlipatan yang banyak. Jika dia berniat melakukan keburukan lalu tidak jadi mengerjakannya, maka Allah menulis itu di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurnya, dan jika dia berniat kebaikan lalu mengerjakannya, maka Allah menulis itu sebagai satu keburukan.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim di kitab shahih keduanya dengan lafazh ini. [Muttafaqun ‘Alaihi: Shahih al-Bukhari (no. 6491), Shahih Muslim (no. 131))]

Penulisan Kebaikan dan Keburukan

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dan semoga shalawat serta salam terlimpah kepada pemimpin para rasul, pemimpin umat terdahulu dan yang akan datang, tuan dan nabi kita Muhammad, semoga Allah memberkatinya beserta keluarga dan para sahabatnya. Ini adalah hadits ketiga puluh tujuh tentang keutamaan dan rahmat Allah.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meriwayatkan dari Tuhannya Yang Maha Suci dan Maha Tinggi, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah menulis kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan, kemudian menjelaskan hal itu. Barangsiapa berniat melakukan kebaikan namun tidak melaksanakannya, Allah mencatatnya sebagai satu kebaikan sempurna. Jika ia berniat dan melaksanakannya, Allah mencatatnya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat bahkan hingga kelipatan yang banyak. Dan jika ia berniat melakukan keburukan namun tidak melaksanakannya, Allah mencatatnya sebagai satu kebaikan sempurna. Dan jika ia berniat dan melaksanakannya, Allah mencatatnya sebagai satu keburukan saja.” Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dalam kitab Shahih mereka dengan lafaz ini.

Dalam hadits nabi yang mulia ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepada kita dari Allah Tuhan Yang Maha Mulia bahwa Dia telah menulis kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan. Yang dimaksud dengan “menulis” di sini adalah: memberitahu para malaikat bagaimana mencatat kebaikan dan keburukan pada anak-anak Adam, dan bagaimana sikap mereka ketika seorang hamba melakukan perbuatan atau berniat untuk melakukannya, dan menjelaskan kepada mereka tentang niat melakukan perbuatan dan pelaksanaan praktisnya, dan mengajari mereka apa yang harus ditulis oleh para malaikat terhadap manusia dalam semua hal ini.

Jadi ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Allah menulis kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan” artinya: menjelaskan metode kepada para malaikat bagaimana mencatat ketika seorang hamba melakukan perbuatan atau niat.

Ada yang mengatakan: maknanya kembali pada qadha dan qadar, yaitu: bahwa Allah telah menentukan kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan, tetapi kelanjutan hadits mendukung makna pertama; karena hadits menjelaskan apa yang didapat seorang hamba dari perbuatannya dan niatnya untuk beramal, maka ini adalah penjelasan tentang perhitungan dan cara pencatatan para malaikat terhadap amalan para hamba.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan empat bagian, yaitu: niat melakukan kebaikan, melakukan kebaikan, niat melakukan keburukan, dan melakukan keburukan, dan termasuk di dalamnya meninggalkan keburukan. Jadi ada empat bagian yang diikuti oleh bagian kelima. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai dengan menjelaskan persoalan kebaikan dengan bersabda: “Barangsiapa berniat melakukan kebaikan tetapi tidak melakukannya, dituliskan baginya satu kebaikan sempurna. Jika ia melakukannya, dituliskan baginya sepuluh kebaikan, dan Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki hingga tujuh puluh kali lipat, hingga tujuh ratus kali lipat, hingga kelipatan yang banyak.” Ini pada dasarnya, dan sebaliknya beliau bersabda: “Barangsiapa berniat melakukan keburukan tetapi tidak melakukannya, dituliskan baginya satu kebaikan sempurna”; karena dia meninggalkan keburukan, dan jika dia melakukannya maka itu hanya satu keburukan.

Kapan niat atau keinginan dihukum atau tidak dihukum? Dan apakah pelipatgandaan merupakan aturan umum yang konsisten ataukah memiliki kondisi pengecualian sehingga keburukan dan kebaikan dapat dilipatgandakan?

Pahala Niat Melakukan Kebaikan

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa yang berniat melakukan kebaikan”, kebaikan adalah: segala yang dianjurkan dalam syariat untuk dilakukan, baik berupa kewajiban atau amalan yang disukai, dari hal-hal yang fardhu dan sunnah, baik berupa perkataan atau perbuatan. Jika seseorang ingin melaksanakan shalat dua rakaat, lalu datang seseorang dan duduk bersamanya sehingga menyibukkannya dari shalat tersebut, maka ia tetap mendapatkan satu kebaikan. Atau jika ia ingin berpuasa satu hari lalu datang tamu sehingga menyibukkannya dari puasa, maka ia tetap mendapatkan satu kebaikan. Dan jika ia ingin bersedekah dengan sebagian hartanya lalu muncul kebutuhan mendesak sehingga ia menggunakan harta tersebut untuk kebutuhan itu, maka ia tetap mendapatkan satu kebaikan. Semua amalan ini jika ia berniat melakukannya, tetapi muncul halangan yang mencegahnya menyempurnakan amalan tersebut, maka hukum niat baik dan keinginan untuk melakukan kebaikan tersebut adalah Allah mencatat baginya pahala dan Allah mencatatnya sebagai satu kebaikan yang sempurna.

Dan penegasan dengan kata: “sempurna” agar tidak ada yang mengira bahwa kebaikan tersebut dicatat kurang dari kebaikan yang biasa dilakukan, tetapi itu adalah kebaikan yang sempurna.

Para ulama berdalil tentang pentingnya niat dan tujuan, -khususnya dalam melakukan kebaikan- dengan hadits: “Sesungguhnya dunia ini untuk empat golongan: seorang yang diberi Allah harta dan ilmu, lalu ia mengetahui hak Allah padanya, maka ia menunaikan hak Allah, ia berada di tingkat ‘illiyyin yang tertinggi, dan seorang yang tidak diberi Allah harta tetapi diberi ilmu, lalu ia berkata: ‘Seandainya aku memiliki harta, niscaya aku akan melakukan kebaikan dan kebajikan seperti yang dilakukan oleh fulan’, maka keduanya sama dalam pahala.” Ini adalah seseorang yang tidak diberi harta dan tidak bersedekah, tetapi karena ia bersemangat untuk melakukan kebaikan, dan yang mencegahnya hanyalah sedikitnya harta atau ketiadaannya, maka dengan niat baiknya dan tekadnya untuk melakukan amalan tersebut, ia setara dalam pahala dengan orang yang benar-benar melakukannya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam beberapa peperangan: “Sesungguhnya di Madinah ada kaum yang tidaklah kalian menuruni lembah dan tidak pula menaiki dataran tinggi, melainkan mereka menyertai kalian dalam pahala, mereka tertahan oleh uzur.”

Dengan demikian: niat yang baik dan tujuan yang baik membuat seorang hamba -jika ia tidak dapat menyempurnakan kebaikan karena ketidakmampuan, kekurangan, atau halangan- setara dengan orang yang melakukan dan menjalankan perbuatan tersebut secara langsung. Oleh karena itu, para ulama mengingatkan bahwa seorang hamba hendaknya selalu berusaha berniat baik, memperbarui tekad, dan selalu berbuat baik. Ibnu Rajab berkata dalam penjelasannya tentang hadits ini: Ada seorang laki-laki berthawaf di Masjidil Haram, dan berkata: “Siapa yang bisa menunjukkan kepadaku suatu amalan yang bisa aku lakukan terus-menerus dan membuat Tuhanku ridha?” Mereka berkata kepadanya: “Perbaruilah tekad selalu untuk melakukan kebaikan, karena engkau mendapat pahala kebaikan selama engkau berniat melakukannya.”

Melipatgandakan Pahala Kebaikan

Seorang mukmin dengan niat baik akan mendapat pahala atas apa yang tidak ia lakukan. Jika ia melakukan kebaikan secara nyata, maka dituliskan baginya sepuluh kebaikan. Ini adalah batas minimal dalam perhitungan Allah ﷻ terhadap hamba-Nya, sebagaimana Allah berfirman: “Barangsiapa berbuat kebaikan, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat kebaikannya.” [Al-An’am:160]. Ini adalah batas minimal untuk semua orang dalam semua kebaikan.

Namun dalam hadis disebutkan: “(hingga) berlipat ganda banyak”, artinya: Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki hingga lebih dari tujuh ratus kali lipat. Dalam Al-Qur’an disebutkan hingga tujuh ratus kali lipat sebagaimana firman-Nya: “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji.” [Al-Baqarah:261]. Tujuh dikalikan seratus sama dengan tujuh ratus. “Dan Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki.” [Al-Baqarah:261], artinya: di atas tujuh ratus kali lipat, Allah melipatgandakan lebih dari itu bagi siapa yang Dia kehendaki.

Kebaikan apa yang dilipatgandakan, dan kebaikan apa yang hanya mendapat sepuluh? Para ulama mengatakan: Pelipatgandaan bukanlah berdasarkan perbuatan itu sendiri, tetapi berdasarkan pelakunya dan keadaan perbuatan tersebut. Jika seseorang melakukan amal dengan niat yang tulus dan menghadap kepada Allah, menginginkan kebaikan, dan beriman kepada janji Allah, maka ia tidak sama dengan orang yang dipaksa melakukan amal.

Jika zakat diwajibkan kepada seseorang, lalu ia menunda-nunda sampai imam (penguasa) mengambilnya darinya, maka ia tidak sama dengan orang yang bersegera, memilih harta terbaiknya, dan membayar zakat dengan hati yang rela, serta mengharapkan karunia Allah! Juga tidak sama antara orang yang beriman pada balasan amalnya dan tahu bahwa ia berinteraksi dengan Allah sesuai firman-Nya: “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik.” [Al-Baqarah:245]; dengan orang yang takut pada penguasa dan takut dihukum karena tidak mengeluarkan zakat, sehingga ia berusaha mengeluarkan hanya yang wajib saja. Orang pertama ingin kesempurnaan dalam pelaksanaan, sedangkan orang kedua ingin berhenti pada batas minimal kewajiban. Apakah keduanya sama? Tentu tidak sama!

Orang yang berusaha berhenti pada batas minimal tidak sama dengan orang yang mencapai puncak dalam kewajibannya. Allah ﷻ melihat ke hati kedua mukmin tersebut, dan melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki sesuai kekuatan iman masing-masing: “Sesungguhnya Allah tidak melihat tubuh kalian, tetapi melihat hati kalian.” Sesuai dengan keikhlasan dalam hati dan sesuai keimanan, maka bertambah pula pahala di sisi Allah ﷻ.

Contohnya: Dalam shalat, orang-orang berada dalam satu shaf, rukuk bersama, bangkit bersama, dan sujud bersama, namun perbedaan antara shalat orang ini dan itu bisa seperti perbedaan antara timur dan barat! Apakah mereka sama? Tentu tidak sama.

Sebagian ulama mengatakan: Pelipatgandaan khusus untuk sedekah di jalan Allah, sedangkan hal-hal lain seperti sedekah untuk fakir miskin atau untuk memenuhi kebutuhan hanya dilipatgandakan hingga sepuluh kali, dan yang di jalan Allah dilipatgandakan hingga tujuh ratus kali. Namun, sedekah untuk orang miskin dalam keadaan yang sangat mendesak dan sangat dibutuhkan bisa jadi lebih penting dan lebih besar nilainya daripada harta yang disumbangkan di jalan Allah. Jadi, pelipatgandaan tergantung pada situasi dan orang tersebut.

Mereka juga mengatakan: Kebaikan bertambah dan berlipat ganda sesuai dengan hati pelakunya, keyakinan dan imannya. Diriwayatkan dari Nabi ﷺ berkaitan dengan mencukur dan memendekkan rambut untuk tahallul dari haji atau umrah, bahwa beliau berdoa untuk orang-orang yang mencukur tiga kali dengan bersabda: “Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur.” Mereka berkata: “Dan orang-orang yang memendekkan?” Beliau bersabda: “Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur.” Mereka berkata: “Dan orang-orang yang memendekkan?” Dan pada kali ketiga, beliau berkata: “Dan orang-orang yang memendekkan.” Ketika beliau ﷺ berdoa seperti ini, mereka bertanya: “Wahai Rasulullah! Bagaimana dengan orang-orang yang memendekkan? Mengapa engkau tidak mendoakan rahmat untuk mereka? Dan mengapa orang-orang yang mencukur yang engkau khususkan dengan doa ini?”

Para ulama mengatakan: Orang-orang yang mencukur tidak ragu sedikitpun dan tidak meragukan perintah untuk mencukur, sehingga mereka mencukur rambut mereka dengan penuh keyakinan bahwa ini adalah kebenaran, ini adalah hukum, dan ini adalah pelaksanaan perintah Allah dan Rasul-Nya; karena beliau memerintahkan mereka untuk mencukur kepala mereka. Tetapi orang-orang yang memendekkan tidak yakin akan hal itu, seolah-olah orang yang memendekkan melangkah maju dengan satu kaki dan mundur dengan kaki lainnya, dan orang yang memendekkan adalah berkurang pada dasarnya seperti yang mereka katakan.

Jadi, mereka tidak sama, dan ada perbedaan antara orang yang menghadapi ilmu dengan iman dan keyakinan dengan orang yang dipaksa ke arahnya.

Dengan demikian, kebaikan dilipatgandakan sesuai dengan timbangan iman dalam hati seorang mukmin.

Penggandaan Kebaikan di Waktu dan Tempat yang Mulia

Kebaikan juga dilipatgandakan berdasarkan tempat dan waktu. Penggandaan kebaikan sesuai waktu dan tempat telah disebutkan dalam banyak nash (dalil). Dari segi waktu, kita tahu bahwa Rasulullah ﷺ telah mengutamakan beberapa waktu tertentu, baik jam, hari, malam, maupun bulan atas waktu lainnya, dan semua itu telah dijelaskan dalam nash.

Di antara keutamaan dalam satu jam dari dua puluh empat jam adalah waktu (mustajab) pada hari Jumat. Nabi ﷺ bersabda: “Di dalamnya ada satu waktu di mana jika seorang hamba berdiri shalat dan meminta sesuatu kepada Allah, niscaya Allah akan mengabulkannya.” Ini adalah waktu khusus pada hari Jumat, dan hari Jumat secara keseluruhan juga merupakan hari terbaik dalam seminggu.

Nabi ﷺ telah mendorong kita untuk memperbanyak shalawat dan salam kepadanya pada hari tersebut. Hari Jumat adalah hari ketika Adam AS diciptakan, pada hari itu pula dia ditempatkan di surga, pada hari itu para malaikat mengunjunginya, pada hari itu dia diturunkan ke bumi, pada hari itu Allah menerima taubatnya, pada hari itu kiamat akan terjadi, dan pada hari itu terdapat waktu di mana jika seorang hamba meminta kebaikan kepada Allah, niscaya Allah akan mengabulkannya.

Begitu juga dengan hari Arafah. Nabi ﷺ bersabda: “Sebaik-baik hari di mana matahari terbit adalah hari Arafah.” Puasa hari Arafah menghapus dosa dua tahun, dan puasa hari Asyura menghapus dosa satu tahun. Jadi, hari-hari tersebut memiliki keutamaannya masing-masing, dan amalan-amalan dilipatkgandakan pada hari tersebut dengan cara yang tidak dilipatkgandakan pada hari lainnya.

Tentang bulan Rajab, diriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa “seorang pria datang kepadanya dan memberi salam, lalu beliau menjawab salamnya seolah-olah tidak memperhatikannya. Kemudian orang itu bertanya: ‘Apakah engkau tidak mengenaliku, ya Rasulullah?’ Beliau bertanya: ‘Siapa engkau?’ Orang itu menjawab: ‘Aku adalah orang yang datang kepadamu tahun lalu, masuk Islam, lalu kembali.’ Nabi bersabda: ‘Keadaanmu telah berubah, sifatmu dulu begini dan begitu.’ Orang itu berkata: ‘Sejak aku berpisah denganmu, aku tidak pernah berbuka sehari pun,’ yaitu dia terus-menerus berpuasa. Nabi bersabda: ‘Berpuasalah tiga hari setiap bulan, atau berpuasalah pada hari Senin dan Kamis, atau berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, dan berpuasalah pada bulan-bulan haram dan berbukalah.'” Maka dianjurkan berpuasa pada bulan-bulan haram, dan puasa pada bulan tersebut lebih utama daripada bulan lainnya.

Begitu juga dengan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Nabi ﷺ menjelaskan: “Tidak ada hari-hari yang lebih baik untuk beribadah kepada Allah daripada hari-hari tersebut.” Allah bersumpah dengan hari-hari itu dalam firman-Nya: “Demi fajar” [Al-Fajr:1] “Dan malam yang sepuluh” [Al-Fajr:2].

Begitu juga dengan Lailatul Qadr, ia lebih baik dari seribu bulan, yaitu lebih dari delapan puluh tiga tahun. Ini termasuk waktu-waktu mulia yang Allah utamakan atas waktu lainnya, di mana amalan-amalan menjadi berbeda-beda keutamaannya.

Sekarang kita beralih ke tempat: Masjid Nabawi ini, “shalat di dalamnya sebanding dengan seribu shalat”. Ini tidak terkait dengan orang yang shalat, melainkan shalat yang dilakukan di tempat yang Allah berikan keutamaan pelipatan shalat. Terdapat hadits lemah yang disebutkan dalam ‘A’dzab Al-Mawarid’: “Ramadhan di Madinah sebanding dengan tujuh puluh Ramadhan di tempat lain”, tetapi hadits ini sanadnya lemah, sementara hadits “seribu shalat” adalah shahih dan tetap.

Dan jika kita beralih ke Mekah: “Shalat di Masjidil Haram sebanding dengan seratus ribu shalat.” Jadi, di tempat-tempat tertentu, kebaikan-kebaikan dilipatgandakan.

Pelipatgandaan Keburukan

Apakah keburukan juga dilipatgandakan? Dalam hadits disebutkan: “Dan barangsiapa berniat melakukan keburukan namun tidak melakukannya, dituliskan baginya satu kebaikan”. Jika ditanyakan: Bagaimana bisa seseorang berniat melakukan keburukan namun jika tidak melakukannya justru dituliskan satu kebaikan untuknya, padahal semua orang memiliki niat untuk berbuat buruk?!

Jawaban:

Jika seseorang berniat melakukan keburukan tetapi meninggalkannya, maka kita bertanya: Apa yang menyebabkan dia meninggalkannya? Apakah dia meninggalkannya karena takut kepada Allah, atau meninggalkannya karena ada halangan yang memaksanya? Para ulama berbeda pendapat hanya dalam masalah ini.

Sebagian ulama mengatakan: Jika seseorang berniat melakukan keburukan tetapi tidak melakukannya karena adanya penghalang yang memaksanya, maka dia berdosa atas niat tersebut. Mereka berpendapat bahwa karena ada pikiran dan gagasan, serta niat dan tekad.

Pikiran dan gagasan: adalah sesuatu yang terlintas dalam pikiran dan berlalu, tidak menetap dalam diri seseorang, dan gagasan tersebut tidak berulang dalam pikirannya. Jika gagasan itu menetap dalam hatinya, maka itu adalah niat dan tekad. Jika dia ingin melaksanakannya, maka itu adalah tekad. Jadi tekad adalah: niat yang pasti, sedangkan niat adalah persiapan untuk melakukan perbuatan.

Jika seseorang berniat melakukan keburukan, kita perlu melihat: Apakah dia sudah mulai mengambil langkah-langkah untuk mewujudkannya atau hanya sekadar pikiran yang melintas dalam benaknya? Jika hanya sekadar pemikiran tanpa tekad, dan niat untuk melaksanakannya belum muncul, maka para ulama sepakat bahwa sekadar pikiran dan pemikiran sebelum mengambil langkah-langkah pelaksanaan tidak akan dihukum, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Allah memaafkan umatku atas apa yang terbesit dalam hatinya, selama tidak dikerjakan atau diucapkan.” Jadi bisikan hati adalah pikiran yang tidak dihukum.

Tetapi jika pikiran itu berputar dalam benaknya kemudian mengakar dan menjadi tekad, dan dia berniat melakukannya, namun muncul penghalang di luar kehendaknya yang mencegahnya dari pelaksanaan meskipun ada tekad darinya, apakah dikatakan: dituliskan baginya kebaikan, atau dituliskan baginya keburukan? Sebagian ulama mengatakan: Hal ini tidak terhindarkan; karena tidak ada yang mencegahnya dari keburukan kecuali sesuatu di luar kehendaknya, sementara tekadnya masih ada. Maka tekad yang kuat untuk melakukannya yang tidak dia tarik kembali akan dihukum. Mereka menggunakan dalil hadits: “Jika dua orang Muslim bertemu dengan pedang mereka, maka pembunuh dan yang terbunuh berada di neraka. Mereka bertanya: Ini untuk pembunuh, lalu bagaimana dengan yang terbunuh? Beliau menjawab: Karena dia juga berkeinginan untuk membunuh kawannya.”

Orang yang berkeinginan untuk membunuh kawannya ini, apakah sikapnya hanya sekadar keinginan dan tekad ataukah dia telah memulai sebab-sebab pembunuhan? Dia telah memulainya, bertemu dengan lawannya, dan mereka saling serang tetapi dia gagal. Jadi, ada niat, tekad, pengambilan langkah-langkah, dan pelaksanaan sebab, tetapi dia gagal. Orang seperti ini berdosa atas niatnya.

Contohnya seperti seseorang yang ingin mencuri, duduk di rumahnya dan berkata: “Demi Allah! Rumah si fulan kosong. Jika aku memecahkan gembok, masuk dan mengambil uang, lalu membeli mobil dan pergi ke tempat ini,” dan dia membangun istana di atas pasir dalam khayalannya sementara dia masih di tempatnya! Dan dia berkata: “Bukan malam ini, tapi besok,” tanpa mengatakan: “Insya Allah besok aku akan pergi dan melaksanakannya,” dan dia tidur dengan niat ini, dan membawa gunting untuk memotong gembok, dan menyimpannya untuk besok. Tetapi keesokan harinya dia tidak pergi dan berkata: “Mungkin polisi akan datang, atau mungkin pemiliknya datang, atau mungkin masalahnya sampai pada hukuman potong tangan,” lalu dia meninggalkan pencurian. Apa pendapat kalian tentang orang seperti ini? Dia meninggalkan pencurian tanpa mengambil langkah-langkah, dan tidak sampai pada tahap pelaksanaan, maka dituliskan baginya kebaikan; karena dia kembali dari niatnya sendiri.

Tetapi jika dia pergi dengan gunting, menempatkan gunting pada gembok, dan mencoba memecahkannya, lalu mendengar dehem penjaga yang datang kemudian membuang gunting dan melarikan diri, apakah ini termasuk niat melakukan keburukan yang tidak jadi dilakukan sehingga dituliskan baginya kebaikan? Tidak, dituliskan baginya satu keburukan saja, dan ini termasuk rahmat Allah yang luas, karena Allah tidak mencatatnya sebagai dua keburukan. Kasus seperti ini tidak terhindarkan, dan tidak dituliskan baginya kebaikan. Hadits menyebutkan: “Barangsiapa berniat melakukan keburukan namun tidak melakukannya, dituliskan baginya kebaikan.” Apakah kita memisahkan antara dia dengan rahmat Allah yang luas? Tidak, tetapi kita juga tidak membiarkan orang-orang bermain-main.

Jadi, para ulama berbeda pendapat tentang orang yang berniat melakukan keburukan, dan telah mempersiapkan segalanya, namun tidak ada yang mencegahnya kecuali penghalang yang memaksa. Dikatakan: Bagaimana dia bisa mendapatkan kebaikan dalam hal itu? Meskipun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan secara umum, namun konsekuensi dari hukum-hukum umum atau implikasi dari semua teks-teks menunjukkan bahwa dia berdosa, seperti hadits: “Sesungguhnya dunia hanya untuk empat golongan…” dan disebutkan bahwa salah satunya berkata: “Jika aku memiliki harta, aku akan melakukan kebaikan seperti yang dilakukan si fulan,” maka keduanya sama dalam pahala. “Dan seseorang yang tidak diberi Allah harta dan tidak diberi ilmu,” sehingga dia tidak mengetahui hak Allah atasnya, maka dia berada di tempat yang serendah-rendahnya; karena dia menggunakan hartanya untuk bermaksiat kepada Allah dan benar-benar melakukan kemaksiatan. Dan orang ketiga: tidak diberi Allah harta dan tidak diberi ilmu, lalu berkata: “Jika aku memiliki harta seperti si fulan, aku akan melakukan kebaikan dan kesenangan serta syahwat seperti yang dilakukan si fulan,” maka dia sama dengannya dalam dosa. Orang ini tidak memiliki harta, tetapi berharap jika dia mampu, akan melakukan seperti yang dilakukan si fulan, sehingga dia mencapai tingkat terendah bersamanya. Dia berniat dan berharap menjadi seperti itu, tetapi tidak mampu karena kekurangan harta.

Dengan demikian: Tekad yang bulat yang membuat seseorang bersemangat melakukan maksiat, dan tidak berhenti dari maksiat kecuali karena penghalang yang memaksanya; maka dia berdosa.

Jenis-Jenis Niat

Ringkasan penjelasan para ulama tentang sabda Nabi: “(seseorang) berniat melakukan kebaikan, dan berniat melakukan keburukan”: Niat itu ada dua jenis:

1- Niat yang mantap dan bertekad kuat untuk melakukan dengan azam, dan yang mencegahnya hanyalah ketidakmampuan, seperti hadits: dua orang yang berhadapan dengan pedang mereka, maka pembunuh memiliki niat dan tekad, dan yang terbunuh tidak kurang dari pembunuh dalam hal niat dan tekad, tetapi pembunuh berhasil membunuh, sedangkan yang terbunuh tidak mampu. Sebelum terjadinya pembunuhan, keduanya tidak berbeda dalam niat dan tekad, bahkan keduanya sama. Masing-masing dari keduanya ingin membunuh yang lain, sehingga ada keinginan dan niat yang kuat dari keduanya.

2- Niat yang hanya sekadar pikiran yang terlintas, seperti seseorang yang ingin mencuri dan berpikir serta merencanakan semuanya, tetapi tidak ingin melaksanakannya, dan tidak memiliki tekad kuat, tetapi hanya sekadar pikiran yang terlintas dalam hati. Lalu ia berkata: “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, aku akan puas dengan yang sedikit, dan meninggalkan dosa.” Kemudian pikiran itu datang lagi menggodanya untuk mencuri toko seseorang, lalu ia berkata: “Tidak, ini harta yang fana, akan datang lalu pergi, dan apa yang datang dengan cara haram akan pergi melalui jalan haram, aku akan puas dengan apa yang Allah berikan kepadaku.” Orang yang hanya berpikir untuk mencuri, tanpa memiliki tekad kuat dan keteguhan, dan tidak benar-benar pergi ke toko yang ingin ia curi, maka ia mendapatkan satu kebaikan.

Jadi: niat yang disertai dengan tekad kuat adalah satu hal, sedangkan niat yang hanya sekadar pikiran yang terlintas di hati adalah hal lain. Dari sini, para ulama membahas tentang tafsir firman Allah dalam kisah Nabi Yusuf -atas Nabi kita dan atasnya salawat dan salam- dengan istri raja: “Dan sungguh, perempuan itu telah berkehendak kepadanya (Yusuf), dan Yusuf pun berkehendak kepadanya” [Yusuf: 24]. Apakah niat dari kedua belah pihak sama? Tidak, demi Allah! Mereka berkata: niat perempuan itu disertai dengan kesengajaan dan tekad yang kuat; karena sebagaimana Allah berfirman: “Dan perempuan yang dia (Yusuf) tinggal di rumahnya menggoda dirinya. Dan dia menutup pintu-pintu, lalu berkata, ‘Marilah mendekat kepadaku.'” [Yusuf: 23] Artinya: kemarilah, atau aku telah mempersiapkan diri untukmu, maka perempuan itu memiliki tekad yang kuat dan kesengajaan sebelumnya tentang apa yang ia inginkan. Tetapi niat Yusuf hanyalah pikiran yang terlintas, dan niatnya terhadap perempuan itu bukanlah niat yang mengarah pada perbuatan, lalu ia melihat tanda dari Tuhannya. Niatnya adalah: pikiran yang terlintas dan naluri alami pada manusia, tetapi ia melawannya dan menentangnya, dan tidak mengikuti pikiran-pikiran dirinya seperti istri al-Aziz, karena tidak ada yang mencegahnya dari melaksanakan apa yang ia inginkan kecuali seperti yang Allah katakan: “Dan keduanya berlomba menuju pintu dan perempuan itu menarik baju gamis Yusuf dari belakang hingga koyak dan keduanya mendapati suami perempuan itu di depan pintu.” [Yusuf: 25]. Maka niat perempuan itu dan niat Yusuf berbeda, oleh karena itu saksi dari keluarga perempuan itu berkata: Jika baju gamisnya koyak dari depan, maka perempuan itu benar dan Yusuf termasuk orang-orang yang berdusta. Dan jika baju gamisnya koyak dari belakang, maka perempuan itu berdusta dan Yusuf termasuk orang-orang yang benar.

Yang penting bagi kita adalah sabda dalam hadits: “Barangsiapa berniat melakukan keburukan lalu tidak melakukannya…”, mengapa ia tidak melakukannya? Dalam beberapa riwayat disebutkan: “Sesungguhnya ia meninggalkannya karena takut kepada-Ku”, artinya: ia meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka ketakutan kepada Allah inilah yang menjadi sebab kebaikan yang dicatat untuknya, seakan-akan itu adalah tobat yang baru.

Jika ia benar-benar melakukan keburukan: mencuri atau berzina atau berdusta, maka dicatat baginya satu keburukan, dan tidak dikatakan: “sempurna” sebagaimana disebutkan oleh penulis, rahimahullah. Hadits menegaskan bahwa kebaikan itu “sempurna”, agar tidak disangka bahwa itu adalah kebaikan nomor dua atau nomor tiga, tetapi itu adalah kebaikan sempurna nomor satu. Dan di sini dikatakan “keburukan”, tanpa menyebut “keburukan sempurna”; karena keburukan perbuatan tidak sama dengan kebaikan perbuatan, tetapi dikatakan: “mencatatnya sebagai satu keburukan”, seakan-akan dalam kata “satu” ada semacam pengurangan. Memang, beliau tidak mengatakan: “kurang”, tetapi perbedaan dalam kata-kata jelas, dan ini memberikan semacam keringanan. Dan kita merasakan hal itu karena disebutkan dalam beberapa atsar bahwa ketika seorang hamba berbuat dosa, malaikat kebaikan berkata kepada malaikat keburukan: Tunggu, mungkin dia akan meminta ampun, tunggu, mungkin dia akan bertobat. Jadi: itu adalah satu keburukan, tetapi bisa dihapus dan bisa dihilangkan, mungkin hilang dengan penghapus dosa apa pun.

Para ulama berkata: Kebaikan dan keburukan dilipatgandakan -sebagaimana telah kami sebutkan- berdasarkan waktu, dilipatgandakan berdasarkan tempat, dan dilipatgandakan berdasarkan orang. Shalat dilipatgandakan di Masjid Nabawi yang mulia ini, dan kebaikan juga dilipatgandakan di Mekah. Telah disebutkan dalam hadits tentang pelipatgandaan keburukan di Mekah, dan hal itu tidak terjadi di Madinah, tetapi di Mekah. Allah Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih.” [Al-Hajj: 25]. Allah berfirman: “Dan barangsiapa bermaksud”, dan Imam Ahmad rahimahullah pernah ditanya: Apakah seorang hamba akan dihisab atas niatnya untuk berbuat maksiat? Beliau menjawab: Tidak, kecuali di Mekah. Sekalipun seseorang berada di Aden dan berniat membunuh seseorang di dekat Ka’bah, maka ia akan dicatat dosanya, dan sekalipun ia berada di luar Mekah dan berniat melakukan dosa di Mekah, maka dosa itu akan dilipatgandakan untuknya.

Oleh karena itu, para ulama berkata: Orang yang tidak taat kepada raja di istananya atau di permadaninya tidak sama dengan orang yang tidak taat kepada raja saat berada di ujung kerajaannya dan di ujung negaranya. Dan Allah memiliki perumpamaan yang tertinggi. Kehormatan Baitullah sangat agung di sisi Allah; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah mengharamkan Mekah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, maka tidak halal bagi siapa pun, dan sesungguhnya dihalalkan bagiku sesaat dari siang, dan kehormatan Mekah telah kembali hingga hari kiamat.” Oleh karena itu, Mekah memiliki hukum-hukum khusus, dan Allah berfirman: “Dan barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia” [Ali ‘Imran: 97]. Manusia, hewan, dan burung aman di sana, bahkan pohon pun aman dari dicabut atau dirusak; karena ia berada di tanah haram Allah. Mekah adalah tempat perlindungan bagi setiap muslim dari segala penjuru bumi. Jika seseorang tidak aman atas dirinya, tidak aman atas hartanya, maka bagaimana ia bisa menunaikan hak Allah?!

Bulan-bulan Haram

Allah ﷻ telah menetapkan dalam setahun beberapa waktu yang diharamkan, dan orang-orang Arab pada masa jahiliyah menghormatinya. Mereka menahan diri dari peperangan dan menyakiti pada bulan-bulan tersebut, yaitu bulan-bulan haram.

Allah berfirman: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus.” [At-Taubah:36] Artinya: mengagungkan kehormatan bulan-bulan tersebut. “Maka janganlah kamu menzalimi dirimu pada bulan-bulan itu.” [At-Taubah:36]. Bulan-bulan haram adalah: bulan Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Tiga bulan berturut-turut, dan Rajab yang terpisah (sendiri).

Allah berfirman: “Musim haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi.” [Al-Baqarah:197]. Apa saja bulan-bulan yang dimaklumi tersebut? Yaitu: Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah. Maka, Syawal khusus termasuk bulan-bulan haji, Muharram khusus termasuk bulan-bulan haram, sedangkan Dzulqa’dah dan Dzulhijjah termasuk dalam bulan-bulan haji dan juga bulan-bulan haram. Jika Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah adalah bulan-bulan haji, dan Muharram termasuk bulan-bulan haram, maka Allah ﷻ berfirman: “Janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah.” [Al-Maidah:2].

Diharamkan bagi manusia di rumah-rumah mereka, dan bagi kabilah-kabilah di tempat mereka, untuk menghalalkan (melanggar) syiar-syiar Allah, dan (mengganggu) orang-orang yang mengunjungi Baitullah yang mengharapkan karunia Allah.

Artinya: janganlah kalian melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan melanggar syiar-syiar Allah, jangan (ganggu) kalung-kalung (hewan kurban), dan jangan (ganggu) orang-orang yang mengunjungi Baitullah, yaitu orang-orang yang bermaksud ke Baitullah dari kalangan jamaah haji dan umrah.

Dahulu, seorang jamaah haji datang dari ujung jazirah Arab atau dari Bahrain atau dari negara-negara Teluk menuju Mekah, dan membutuhkan waktu sekitar satu setengah bulan dalam perjalanannya. Jika ia berangkat dari pertengahan Syawal dan tiba di Mekah, lalu mendapatkan (wukuf di) Arafah, ia akan menghabiskan satu setengah bulan dalam perjalanan dan hajinya. Kemudian jika ia ingin kembali, maka ia masih memiliki sisa bulan Dzulhijjah dan bulan Muharram. Dengan demikian, jamaah haji yang berasal dari ujung jazirah Arab pergi dan kembali kepada keluarganya dalam bulan-bulan haram, dalam keadaan dijaga darahnya, aman dari kabilah-kabilah tersebut. Waktu haji berbarengan dengan bulan-bulan haram untuk menjaga kehormatan jamaah haji.

Pada masa sekarang, jamaah haji datang dari Cina, dari Moskow, dari Washington, dan dari ujung dunia yang jauh. Mereka bisa tiba dalam waktu sepuluh jam dengan pesawat terbang. Mereka datang dan kembali dalam bulan-bulan haram. Dan ketika mereka sampai di Mekah, mereka berada di bulan-bulan haram dan di negeri yang haram (suci). Pada saat itu, mereka melaksanakan haji dengan aman dan tenang. Allah telah memberi mereka keamanan, dan siapa yang menghalangi jamaah haji, mengganggu mereka, membuat mereka gelisah atau menakut-nakuti mereka, maka ia adalah orang yang memerangi Allah, karena Allah telah memberi mereka keamanan, lalu orang itu datang dan melanggar jaminan Allah.

Allah berfirman: “Wahai hamba-hamba-Ku! Marilah ke rumah-Ku dengan aman. Rumah-Ku telah Aku persiapkan untukmu dan siapa yang memasukinya akan aman.” Kemudian ada orang yang melanggar terhadap orang-orang yang telah diberi keamanan oleh Allah! Mereka lalai akan hal ini. Maka, setiap orang yang mengganggu jamaah haji, setiap orang yang menyakiti seorang muslim yang datang untuk haji, dan setiap orang yang menakut-nakuti seseorang di tanah haram Allah, maka Allah mengancamnya dengan azab yang pedih.

Seandainya seseorang masuk ke rumahmu, kemudian ada orang lain yang membuka pintu dan menyerangnya, maka ia juga telah menyerang pemilik rumah. Allah ﷻ telah menjadikan tanah haram sebagai tempat yang aman, dan menjadikannya bebas dari para penguasa zalim, dan mengamankan udaranya, buminya, dan langitnya. Kemudian datang seseorang yang meremehkan kehormatan itu, dan melanggar tanah haram Allah bagi hamba-hamba-Nya yang telah Dia jadikan aman. Demi Allah, ini adalah kejahatan besar, dan orang yang melanggar ini tidak aman dari makar Allah.

Kesucian Masjidil Haram

Jadi: Kebaikan dilipatgandakan, dan keburukan pun dilipatgandakan sesuai besarnya kesucian tempat; oleh karena itu mereka berkata: Barangsiapa yang membunuh jiwa di tanah Haram secara tidak sengaja, maka diyatnya (denda) diperberat. Kita mengetahui bahwa pembunuhan ada dua jenis: sengaja dan tidak sengaja. Pembunuhan sengaja hukumannya adalah qisas (hukuman setimpal) kecuali jika keluarga korban memaafkan, sedangkan pembunuhan tidak sengaja hukumannya adalah diyat sebanyak seratus ekor unta. Namun jika pembunuhan tidak sengaja terjadi pada bulan-bulan haram atau di tanah suci Mekah, mazhab Hanbali menegaskan bahwa diyatnya dilipatgandakan, yaitu diperberat. Diyat bisa menjadi diperberat atau biasa. Diyat biasa adalah seratus ekor unta dengan jenis apapun, sedangkan diyat yang diperberat termasuk di dalamnya empat puluh unta yang sedang hamil. Dan di mana dapat ditemukan empat puluh unta yang sedang hamil? Ini adalah bentuk pemberatan karena kesucian tempat dan waktu.

Mereka berkata: Barangsiapa yang berniat melakukan keburukan tetapi tidak melakukannya, maka dituliskan baginya satu kebaikan, kecuali jika dia berada di Mekah, maka dia dipertanggungjawabkan atas niat buruknya itu. Jika dia melakukannya, maka keburukannya akan dilipatgandakan. Mujahid -salah seorang yang belajar dari Ibnu Abbas- berkata: Kebaikan dilipatgandakan di Mekah dan begitu pula keburukan. Oleh karena itu, ketika Amirul Mukminin Umar bin Khattab memerintahkan Ibnu Abbas untuk mengatur haji bagi manusia, yaitu menjadi mufti bagi para jamaah haji, Ibnu Abbas berkata: “Aku tidak bisa tinggal di negeri di mana keburukan dilipatgandakan sebagaimana kebaikan dilipatgandakan, tetapi aku akan tinggal di Thaif. Ketika tiba musim haji, aku akan turun ke Mekah selama masa haji.” Umar pun mengizinkannya. Kemudian Ibnu Abbas wafat di Thaif karena alasan ini.

Karunia Allah Ta’ala dalam Melipatgandakan Kebaikan

Hadits ini menjelaskan bagaimana seorang hamba berinteraksi dengan Tuhannya, dan bagaimana para malaikat berinteraksi dengan hamba. Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud dan Imam Ahmad, keduanya berkata: “Betapa celakanya orang yang puluhan kebaikannya dikalahkan oleh satuan keburukannya.” Artinya, kebaikan dihitung sepuluh kali lipat, sedangkan keburukan dihitung satu, namun masih ada orang yang pada hari kiamat keburukannya lebih banyak daripada kebaikannya! Allah melipatgandakan kebaikanmu sepuluh kali lipat, dan tidak menghukummu atas keburukan kecuali satu kali, selama kamu belum bertaubat dan memohon ampunan. Namun dengan semua ini, hasil keburukanmu pada hari kiamat lebih banyak dari kebaikanmu! Maka tidak ada yang binasa di hadapan Allah kecuali yang memang layak binasa.

An-Nasa’i, Abu Dawud, dan Ahmad meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Ada dua perilaku yang tidak dijaga oleh seorang muslim kecuali dia akan masuk surga, keduanya mudah, tetapi sedikit yang melakukannya! Jika setelah setiap shalat dia mengucapkan: Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar, masing-masing sepuluh kali, maka itu seratus lima puluh.” Yaitu karena masing-masing diucapkan sepuluh kali, jadi tiga puluh, dan dia mengucapkannya setelah setiap shalat, maka tiga puluh dikali lima waktu shalat menjadi seratus lima puluh. Beliau melanjutkan: “Dan jika dia pergi ke tempat tidurnya, dia bertasbih, bertahmid, dan bertakbir seratus kali, maka itu seribu lima ratus kebaikan.” Yaitu karena dua ratus lima puluh dikali sepuluh sama dengan 2500. Beliau bersabda: “Dan dia tidak akan melakukan keburukan sebanyak ini,” atau sebagaimana yang beliau ﷺ sabdakan.

Hadits dan petunjuk Nabi yang mulia ini adalah rumus untuk mengetahui berapa kebaikanmu dan berapa keburukanmu dalam sehari. Jika kamu menjaga untuk mengucapkan Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar setelah setiap shalat masing-masing sepuluh kali, maka totalnya adalah seratus lima puluh. Seratus lima puluh di lisan, tetapi dalam timbangan ditulis seribu lima ratus, karena seratus lima puluh dikali sepuluh sama dengan seribu lima ratus. Dan ketika tidur kamu mengucapkannya seratus kali, maka itu bernilai seribu. Jadi kamu memiliki seribu lima ratus setelah shalat-shalat dan seribu ketika pergi ke tempat tidur, sehingga total kebaikanmu di sisi Allah adalah dua ribu lima ratus kebaikan, dan seorang hamba insya Allah tidak akan melakukan keburukan sebanyak itu.

Jika kita melakukan ini, maka hasil kebaikan pasti akan lebih banyak. Kebaikan apapun yang dilakukan setelah itu adalah keutamaan baginya, dan dia akan melakukan kebaikan lain selain ini; dia akan mengucapkan salam, bertemu saudaranya dengan wajah ceria, membantu orang lain, bersedekah, mengatakan kebenaran, dan semua itu adalah kebaikan baginya. Namun dengan semua ini, masih ada manusia yang datang pada hari kiamat dengan keburukan lebih banyak dari kebaikannya!! Kita memohon keselamatan dan kesehatan dari Allah, dan kita memohon kepada Allah agar memberi taufik kepada kita dan kalian untuk apa yang Dia cintai dan ridhai. Semoga Allah memberikan shalawat, salam, dan keberkahan kepada hamba dan rasul-Nya, Muhammad ﷺ. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Pelipatgandaan Pahala Sedekah Berdasarkan Kebutuhan Orang Miskin

Pertanyaan:

Apakah sedekah dilipatgandakan pahalanya berdasarkan tingkat kebutuhan orang miskin?

Jawaban:

Bukankah kebaikan itu sendiri juga berbeda-beda tingkatannya? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan” [Fussilat: 34]. Abu Hayyan berkata: “(Tidak sama kebaikan dengan kejahatan)” mengandung dua kemungkinan:

Pertama: Kebaikan dari segi bahwa ia termasuk dalam kategori kebaikan, dan kejahatan dari segi bahwa ia termasuk dalam kategori keburukan tidaklah sama. Yang satu adalah kebaikan yang dikenal, dan yang lain adalah kejahatan yang buruk. Keduanya saling berjauhan dan bertolak belakang.

Kedua: Kebaikan itu sendiri tidak sama tingkatannya, ada kebaikan nomor satu, kebaikan nomor dua, kebaikan nomor sepuluh, begitu juga kejahatan itu berbeda-beda. Kami telah menunjukkan perbedaan kebaikan sesuai dengan amal hamba. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada para sahabatnya: “Satu dirham mengalahkan seratus ribu dirham!” Padahal dirham itu sama, tetapi beliau berkata kepada mereka: “Satu dirham mengalahkan seratus ribu dirham!!” Logika akal, perhitungan, dan matematika bertanya-tanya: Bagaimana bisa demikian padahal jenisnya sama?! Dirham tetaplah dirham, dan ini ratusan ribu dirham, bagaimana seluruh jumlah ini tertinggal dan dikalahkan oleh satu dirham saja?! Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan hal itu dengan bersabda: “Seseorang yang memiliki dua dirham, lalu bersedekah dengan salah satunya, dan seseorang yang memiliki harta banyak, lalu mengambil dari hartanya seratus ribu dan bersedekah dengannya.”

Perhatikan perbandingan ini. Seseorang yang hanya memiliki dua dirham, lalu bersedekah dengan satu dirham, maka persentase sedekah dari modalnya adalah (50%), dan yang tersisa untuknya setelah sedekah adalah (50%); karena yang tersisa hanyalah satu dirham saja. Sementara orang yang memiliki banyak harta, misalnya satu juta, dan dia mendapat proyek yang menguntungkan, lalu menjual rumahnya atau tanahnya sehingga menghasilkan puluhan juta, kemudian dia berkata: “Ini seratus ribu, atau dua ratus ribu riyal untuk sedekah,” jika orang yang memiliki sepuluh juta bersedekah dengan dua ratus ribu, maka dua ratus ribu dari sepuluh juta, persentasenya adalah satu dari dua ratus. Bandingkan satu dari dua ratus dengan lima puluh persen?! Itu adalah persentase yang sangat jauh berbeda.

Jika pemilik sepuluh juta bersedekah dengan satu juta, itu adalah sepuluh persen dan akan tetap tersisa sembilan juta untuknya, dan dia tidak merasa kehilangan apapun.

Jadi: Ada perbedaan besar antara hati yang dermawan dengan setengah dari modalnya dan hanya tersisa satu dirham di tangannya, dengan orang yang bersedekah dengan sesuatu yang tidak dia rasakan, dan masih memiliki sisa yang dapat menutupi sedekahnya puluhan kali lipat. Satu dirham yang keluar dari hati yang bersih, dan pemiliknya banyak mengingat Allah, lebih utama daripada pemilik ratusan dirham yang keluar dari hati yang tidak merasakan pengaruhnya sebagaimana dirasakan oleh hati pemilik dua dirham. Dari sinilah kebaikan-kebaikan berbeda tingkatnya di antara mereka.

Jika kamu bersedekah kepada seseorang yang membutuhkan, dan dia sudah memiliki (70%) dari kebutuhannya, lalu kamu memberinya (30%) untuk memenuhi kebutuhannya, kemudian kamu mendatangi orang lain yang membutuhkan (100%), dan kamu memberinya (20%) dari kebutuhannya, apakah sedekah (20%) yang kamu berikan kepada orang kedua setara dengan (30%) yang kamu sempurnakan untuk orang pertama yang sudah memiliki tujuh puluh persen? Dan manakah yang lebih bermanfaat bagi penerimanya? Orang yang sudah memiliki (70%) kondisinya tidak terlalu buruk, bahkan jika dia memiliki (50%) sekalipun, tetapi orang yang tidak memiliki apa-apa adalah orang miskin yang menempel di tanah sebagaimana firman Allah: “Atau orang miskin yang sangat fakir” [Al-Balad: 16], dan dia tidak memiliki sesuatu yang dapat menggerakkannya, lalu kamu menggerakkannya dan menghidupkannya dengan sedekahmu, maka ini lebih utama.

Jadi: Kebaikan itu sendiri berbeda-beda tingkatannya sesuai dengan kebutuhan orang yang membutuhkan, sebagaimana juga berbeda sesuai dengan perbedaan waktu dan tempat. Allah Maha Mengetahui.

Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

 

 

HADITS KE-38

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ : (إِنَّ اللهَ تَعَالَى قَالَ: مَنْ عَادَى لِي وَلِيَّاً فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالحَرْبِ. وَمَا تَقَرَّبَ إِلِيَّ عَبْدِيْ بِشَيءٍ أَحَبَّ إِلِيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ. ولايَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِيْ يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّذِيْ يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِيْ بِهَا. وَلَئِنْ سَأَلَنِيْ لأُعطِيَنَّهُ، وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِيْ لأُعِيْذَنَّهُ) رواه البخاري

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman, ‘Barangsiapa yang menyakiti waliku, maka Aku mengumumkan perang kepadanya. Tidaklah hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan sesuatu yang paling Aku cintai selain apa yang Aku wajibkan baginya. Hamba-Ku senantiasa mendekat kepada-Ku dengan amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Apabila aku telah mencintainya, Aku menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, tangannya yang ia gunakan untuk berbuat, dan kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika dia meminta kepadaku, pasti aku beri. Jika dia meminta perlindungan kepada-Ku pasti aku lindungi.’” Diriwayatkan oleh al-Bukhari. [Shahih: Shahih al-Bukhari (no. 6502) dan as-Sunan al-Kubra lil Baihaqi (III/346, X/219)]

Penjelasan Hadits: “Barangsiapa Memusuhi Wali-Ku, Maka Aku Mengumumkan Perang Kepadanya…”

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, dan semoga shalawat dan salam tercurah kepada rasul yang paling mulia, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada keluarga dan para sahabatnya semua.

Adapun setelah itu: Penulis rahimahullah berkata: [Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman: ‘Barangsiapa memusuhi wali-Ku, maka Aku mengumumkan perang kepadanya. Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang telah Aku wajibkan kepadanya. Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah hingga Aku mencintainya. Maka apabila Aku telah mencintainya, Aku menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, tangannya yang ia gunakan untuk memukul, dan kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia meminta kepada-Ku, niscaya Aku akan memberinya. Dan jika ia meminta perlindungan kepada-Ku, niscaya Aku akan melindunginya.'” Diriwayatkan oleh Bukhari].

Tambahan-Tambahan yang Tidak Terbukti

Hadits Nabi yang mulia ini dianggap oleh para ulama sebagai salah satu hadits yang paling mulia dan khusus mengenai keutamaan para wali Allah Subhanahu.

Hadits ini dengan lafadz-lafadz tersebut, Imam Nawawi mengatakan di sini: “Diriwayatkan oleh Bukhari”, dan sebagian orang mengira bahwa Bukhari meriwayatkannya sendirian, dan hadits ini tidak ada di kitab-kitab sunan selain Bukhari. Namun, hadits ini juga terdapat dalam Hilyat Al-Auliya’, dan disebutkan oleh As-Suyuthi dalam risalah ringkas, dan Al-Syaukani menulis tentangnya dalam kitab tersendiri yang berjudul: “Qathrul Wali bi Syarhi Haditsil Wali” (Tetesan Wali dalam Menjelaskan Hadits Wali), dan kitabnya ini telah dicetak. Ia menyebutkan bahwa Imam Ahmad rahimahullah menyebutkan hadits ini dalam kitab Az-Zuhd, begitu juga Al-Baihaqi; namun karena keterbatasan waktu, saya tidak bisa menemukannya dalam kitab Ahmad dan Al-Baihaqi. Hadits ini ada secara tekstual dalam jilid delapan Hilyat Al-Auliya’, dan saya menyarankan para penuntut ilmu untuk tidak hanya mengandalkan kitab Al-Bughyah yang mengindeks hadits-hadits Hilyah; karena hadits ini khususnya terlewat dari indeks, dan ia ada di jilid delapan dalam biografi Al-Hasan bin Yahya bin Al-Husainin.

Ibnu Hajar telah membahasnya dalam tidak kurang dari lima atau enam halaman dalam jilid kesebelas Fath Al-Bari dalam kitab At-Tawadhu’ (Kerendahan Hati).

Beberapa ulama mempermasalahkan dan berkata: “Apa hubungan hadits ini dengan bab Kerendahan Hati?” Jika penuntut ilmu kembali ke referensinya, ia akan menemukan jawaban atas hal itu secara terperinci. Al-Syaukani berkata dalam kitabnya tentang hadits ini: “Selama menjelaskan hadits ini, saya tidak memiliki referensi selain Fath Al-Bari karya Ibnu Hajar.”

Jadi: hadits ini memiliki pentingnya tersendiri, dan para pensyarah Arba’in An-Nawawi memberi perhatian kepadanya, dan bahkan Ibnu Hajar juga memberi perhatian kepadanya, dan menjelaskannya sesuai dengan lafadz-lafadz yang telah kita dengar.

Kami ingin mengingatkan bahwa kami pernah menyebutkan hadits ini secara tidak langsung pada beberapa malam yang lalu, dan kami menyebutkan di akhirnya ada tambahan yang kami hafal saat belajar, dan kami mendengarnya dari para guru kami, dan mereka menjelaskannya kepada kami sesuai dengan makna hadits. Tambahannya adalah: “Dan Aku menjadikannya hamba yang rabbani yang berkata kepada sesuatu: ‘Jadilah!’, maka jadilah ia.” Kami bertanya-tanya: “Apa arti ‘hamba rabbani yang berkata’ dan seterusnya?” Mereka berkata: “Allah menjadikannya orang yang doanya dikabulkan.” Namun karena ini adalah nash dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami telah mencari tambahan tersebut di berbagai referensi tetapi tidak menemukannya. Dan sampai kepada saya bahwa beberapa ikhwan (saudara) berkumpul dengan Syaikh Hammad Al-Anshari – dan kita semua mengetahui luasnya perpustakaan dan ilmunya – dan mereka mencari tambahan tersebut. Saya yakin bahwa semua referensi tersebut tidak menyebutkannya; oleh karena itu, saya ingin mengingatkan tentang hal itu; agar penuntut ilmu tahu bahwa tambahan itu tidak ada dalam kitab-kitab sunan, dan sebaiknya berhati-hati dalam menyebutkannya. Apa yang ada dalam hadits di Shahih Bukhari sudah cukup; karena Allah Subhanahu berfirman: “Jika ia meminta kepada-Ku, niscaya Aku akan memberinya, dan jika ia meminta pertolongan-Ku – dalam beberapa riwayat – meminta pertolongan dengan-Ku, niscaya Aku akan menolongnya” dan penjelasan rinci tentang itu akan datang.

Di masjid Nabawi yang mulia ini ada pelajaran dan hikmah bagi penuntut ilmu, dan saya menyebutkan ini bukan sebagai permintaan maaf dalam situasi ini, tetapi sebagai penjelasan metodologi. Umar radhiyallahu ‘anhu telah berijtihad dan ingin menetapkan batas mahar berdasarkan ijtihadnya, lalu seorang wanita berdiri dan berkata: “Itu bukan hakmu, wahai Umar! Allah Ta’ala berfirman: ‘Sedangkan kamu telah memberikan kepada salah seorang di antara mereka harta yang banyak’ [An-Nisa: 20], maka bagaimana engkau menetapkan sesuatu yang tidak ditetapkan Allah dalam kitab-Nya?!” Umar pun berkata dengan mulut penuh, di hadapan banyak orang, dan di atas mimbar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Umar salah, dan wanita itu benar.”

Dan Umar mengakui hal itu di hadapan para sahabatnya.

Dan di tempat ini juga, ayah kami Syaikh Al-Amin rahmatullah ta’ala atas kami dan atasnya dalam pelajaran Ramadhan tentang tafsir, dan ketika membahas ayat mulia: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah adalah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah” [At-Taubah: 36] sampai akhir ayat, beliau berkata: “Wahai saudara-saudara! Kami pernah mengatakan sebelumnya bahwa bulan-bulan tersebut telah dihapus, dan dihapus oleh ayat pedang – sebagaimana dikatakan oleh beberapa mufassir -, tetapi setelah perenungan dan penelitian, ternyata bagi kami bahwa ayat-ayat tersebut tidak dihapus, dan masih tetap dalam keharaman/kemuliaan-nya, maka kami ingin mengingatkan saudara-saudara tentang apa yang telah kami katakan sebelumnya.”

Demikianlah wahai saudara-saudara! Hendaklah yang hadir di antara kalian menyampaikan kepada yang tidak hadir bahwa saya telah mencari kalimat tambahan tersebut secara pribadi di referensi-referensi tersebut, tetapi tidak menemukan penyebutannya dalam referensi-referensi tersebut; oleh karena itu, kita berhenti pada apa yang ada dalam Shahih Bukhari, dan apa yang ada dalam Hilyah dengan tambahan beberapa kata yang akan kita bahas saat menjelaskan hadits ini insya Allah. Saya sekali lagi memuji Allah, dan berterima kasih kepada para saudara yang mengingatkan tentang hal itu, segala puji bagi Allah.

Siapakah Wali Allah?

Nabi Muhammad ﷺ bersabda dalam hadits yang diriwayatkan dari Tuhannya bahwa Allah berfirman: “Barangsiapa yang memusuhi seorang wali-Ku, maka Aku mengumumkan perang terhadapnya.” Di sini para ulama berhenti pada kalimat: “Barangsiapa memusuhi seorang wali-Ku” – siapakah wali itu? Bagaimana cara memusuhinya? Bagaimana Allah mengumumkan perang terhadapnya? Dan apakah semua permusuhan termasuk dalam hal ini?

Para ulama mengatakan: Wali telah disebutkan dalam Al-Qur’an dengan firman-Nya: “Ketahuilah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tidak bersedih hati.” [Yunus:62] Siapakah mereka? “Yaitu orang-orang yang beriman dan bertakwa.” [Yunus:63]

Menurut kaidah bahasa Arab dalam ilmu balaghah – pada pembahasan washl (penyambungan) dan fashl (pemisahan) dalam ilmu bayan – bahwa jika suatu kalimat baru disambung dengan huruf waw (dan), dan jika kalimat tersebut menjelaskan atau terkait dengan kalimat sebelumnya, seolah-olah menjadi bagian dari keseluruhan, atau penjelasan dari sesuatu yang global, maka tidak disambung dengan waw tetapi datang sebagai pengikut kalimat tersebut. Kami telah menunjukkan hal ini berulang kali, dan persoalan balaghah ini menyelesaikan banyak kesulitan bagi para penuntut ilmu dalam situasi-situasi sulit, terutama dalam masalah akidah.

Penjelasan untuk hal tersebut: Kita mendapati di awal Al-Qur’an, Allah ﷻ berfirman: “Bismillahirrahmanirrahim. Alif Lam Mim. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa.” [Al-Baqarah:1-2] Petunjuk bagi siapa? Bagi orang-orang yang bertakwa. Kemudian setelah itu disebutkan sifat-sifat orang-orang tersebut. Apakah sifat-sifat itu dihubungkan dengan waw atau disambungkan tanpa kata penghubung? “Petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa, yaitu mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” [Al-Baqarah:2-3] Ayat ini tidak menyatakan: “Petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang beriman kepada yang gaib.” Tidak seperti itu. Para ahli balaghah mengatakan: Jika ditanyakan: “Siapakah orang-orang yang bertakwa yang mendapat petunjuk dari Kitab ini?” Maka jawabnya: “Yaitu mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” [Al-Baqarah:3]. Jika menggunakan waw, maka akan menjadi terpisah, dan kita akan memiliki dua kelompok: jika dikatakan: “Petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa, dan orang-orang yang beriman kepada yang gaib”, maka kita memiliki orang-orang yang bertakwa, dan kita memiliki orang-orang yang beriman kepada yang gaib.

Jadi, washl dan fashl dalam ilmu bayan adalah rahasia balaghah. Dari sinilah Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah menjawab orang yang mempermasalahkan tentang “ma’iyyah” (kebersamaan Allah), yaitu menetapkan apa yang terdapat dalam Kitab Allah tanpa takwil atau mengubah makna, seperti dalam kisah Nabi Musa AS ketika Allah ﷻ berfirman saat mengutusnya dan saudaranya kepada Fir’aun: “Sesungguhnya Aku bersama kamu berdua, Aku mendengar dan melihat.” [Thaha:46], dan firman-Nya: “Tidak ada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dialah yang keempatnya. Dan tidak ada lima orang, melainkan Dialah yang keenamnya. Dan tidak kurang dari itu dan tidak lebih, melainkan Dia pasti ada bersama mereka di mana pun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitakan kepada mereka pada hari Kiamat apa yang telah mereka kerjakan.” [Al-Mujadilah:7]

Berdasarkan kedua ayat ini, Imam Ahmad berkata: Sesungguhnya kebersamaan Allah dengan Musa dan saudaranya dijelaskan oleh kalimat setelah kata “bersama” – “Sesungguhnya Aku bersama kamu berdua” – dan Allah tidak mengatakan “dan Aku mendengar dan melihat”, karena jika demikian, itu akan menjadi kebersamaan pendengaran dan penglihatan. Namun Allah berfirman: “Aku mendengar dan melihat”, dan inilah kebersamaan yang Allah jelaskan. Itu adalah kebersamaan dukungan dan pertolongan, sama seperti kebersamaan di gua Tsur dengan Nabi ﷺ dalam kisah hijrah ketika beliau keluar. Allah berfirman: “Ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah), sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya, ‘Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.'” [At-Taubah:40]

Nabi ﷺ mengucapkan itu ketika Abu Bakar berkata: “Demi Allah, wahai Rasulullah! Jika salah seorang dari mereka melihat ke bawah kakinya, pastilah mereka melihat kita.” Nabi menjawab: “Bagaimana menurutmu dengan dua orang yang Allah adalah yang ketiga bersama mereka?”

Allah ﷻ menjelaskan kepada Musa dengan firman-Nya: “Sesungguhnya Aku bersama kamu berdua, Aku mendengar dan melihat.” [Thaha:46] Adapun kebersamaan Allah yang umum adalah untuk semua makhluk dengan ilmu dan pengawasan-Nya: “Tidak ada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dialah yang keempatnya.” [Al-Mujadilah:7]

Imam Ahmad berkata: Bacalah apa yang sebelumnya dan apa yang sesudahnya: “Tidakkah engkau perhatikan, bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi? Tidak ada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan…” [Al-Mujadilah:7] dan di akhirnya: “Kemudian Dia akan memberitakan kepada mereka pada hari Kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” [Al-Mujadilah:7] Beliau berkata: Allah memulainya dengan ilmu dan mengakhirinya dengan ilmu, maka itu adalah kebersamaan ilmu. Kebersamaan ilmu Allah sama untuk semua makhluk, namun kebersamaan dukungan dan pertolongan khusus untuk para rasul-Nya dan para wali-Nya.

Jadi, “wali” berasal dari kata “muwalah” (kedekatan), dan “muwalah” berarti dekat. Sedangkan “permusuhan” dari kata “‘adwah”, dan “‘adwah” berarti jauh. Dikatakan: “‘adwat al-wadi” artinya masing-masing berada di sisi yang berbeda. Di sini, firman-Nya: “Barangsiapa memusuhi (wali-Ku)” – Ibnu Hajar berkata: Para ulama mempermasalahkan kata “memusuhi” karena kata ini menunjukkan interaksi dua pihak, padahal wali Allah tidak memusuhi siapa pun karena ia bersifat lembut, berakhlak mulia, dan berlapang dada. Bagaimana bisa terjadi permusuhan antara wali Allah dan orang lain?

Jawaban untuk hal ini: Permusuhan di sini hanya dari satu pihak saja, seperti kata “penderitaan” ketika seseorang menderita, atau seperti kata “musafir” yang tidak berinteraksi dengan orang lain. “Pembunuh” dan “pendorong” memiliki lawan, begitu juga “pendiskusi” dan “pendebat” memiliki lawan. Namun “musafir” tidak memiliki lawan yang berinteraksi dengannya. Jadi, permusuhan di sini hanya dari satu pihak.

Apakah setiap permusuhan terhadap wali Allah mewajibkan pertentangan dengan Allah?

Jawaban:

Tidak. Perdebatan dan perselisihan dalam urusan duniawi telah terjadi di antara orang-orang terbaik umat ini dan yang paling mulia di sisi Allah, yaitu para sahabat Rasulullah ﷺ. Apakah itu dianggap permusuhan? Mereka mengatakan: Tidak. Perselisihan dalam urusan dunia adalah bagian dari sifat manusia.

Umar pernah berselisih dengan Ubay bin Ka’ab tentang pohon kurma. Ubay berkata: “Apakah karena kamu Amirul Mukminin?” Ini adalah bentuk perselisihan. Umar menjawab: “Demi Allah tidak! Pilihlah siapa saja yang kamu inginkan untuk memutuskan perkara kita.” Ubay berkata: “Kita berhukum kepada Zaid bin Tsabit.”

Lalu Amirul Mukminin pergi bersama lawannya ke rumah Zaid. Ketika mereka masuk, Zaid berkata: “Silakan, wahai Amirul Mukminin!” Umar menjawab: “Tidak, aku tidak datang kepadamu sebagai Amirul Mukminin, tetapi aku datang sebagai pihak yang berselisih dengan lawanku.” Zaid berkata: “Duduklah bersama lawanmu,” maka Umar pun duduk bersama lawannya.

Zaid bertanya: “Apa gugatanmu, wahai Ubay?” Ubay menjawab: “Pohon kurma milikku di tempat ini dan itu.” Zaid bertanya: “Apakah kamu memiliki bukti?” Ubay menjawab: “Tidak, dan aku meminta sumpahnya.”

Zaid bersikap lunak dan berkata: “Apakah kamu membebaskan Amirul Mukminin dari sumpah?” Umar berteriak kepadanya: “Celaka kamu! Kamu berat sebelah dalam hukum. Apakah setiap orang akan kamu beri syafaat dalam hukum? Mengapa kamu tidak menyuruhku bersumpah?” Zaid bertanya: “Apakah kamu akan bersumpah?” Umar menjawab: “Ya, aku akan bersumpah.”

Umar pun bersumpah, dan karena tidak adanya bukti, dan dengan sumpah pihak tergugat, dia dibebaskan dari tanggung jawab. Zaid memutuskan pohon kurma itu milik Umar, dan menolak gugatan penggugat.

Ini adalah perselisihan dalam peradilan, tapi apakah ini permusuhan terhadap wali Allah? Demi Allah tidak! Ini hanyalah urusan alami dalam perkara dunia.

Karena itu para ulama mengatakan: Mengenai hadits “Barangsiapa memusuhi wali-Ku”, hal ini tidak termasuk menuntut hak yang syar’i.

Mari kita lihat rahasia hadits ini dan keindahan bahasa yang bisa dirasakan tapi tak terlihat dalam lafaz Nabi yang mulia ini. Coba rasakan bersama saya, wahai saudara-saudara! “Barangsiapa memusuhi wali-Ku” (man ‘aada lii waliyyan), dan beliau tidak mengatakan: “Barangsiapa memusuhi seorang wali milik-Ku” (man ‘aada waliyyan lii).

Apakah kalian merasakan perbedaannya? Rasa keindahan bahasa di sini adalah dengan mendahulukan kata “lii” (untuk-Ku) atas kata “waliyyan” (wali). Mendahulukan kata jarr dan majrur di sini, dan menyandarkannya kepada Allah ﷻ, memberikan kesan bahwa pertentangan itu ditujukan pada orang yang memusuhi wali Allah karena statusnya sebagai wali Allah.

Sedangkan jika hadits itu berbunyi: “Barangsiapa memusuhi seorang wali milik-Ku” (man ‘aada waliyyan lii), maka mungkin saja wali ini memiliki sesuatu yang menyebabkan permusuhan. Tetapi ungkapan “man ‘aada lii” (Barangsiapa memusuhi untuk-Ku) artinya: karena Aku, sebab Aku, dan atas nama-Ku. Barangsiapa memusuhinya karena dia terkait dengan-Ku, maka Aku mengumumkan perang terhadapnya.

Keindahan bahasa hadits ini menunjukkan bahwa permusuhan yang dilarang dan diingatkan adalah permusuhan terhadap seseorang karena dia wali Allah. Dan siapakah yang memusuhi wali Allah karena kewaliannya kepada Allah?

Kita semua tahu bahwa kewalian Allah tidak tercapai dengan maksiat, kefasikan, dan melanggar Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, atau menentang ijma’ dan memecah persatuan kaum muslimin. Hadits ini – sebagaimana disepakati para ulama – dianggap sebagai pembeda antara yang hak dan batil.

Wali Allah sebenarnya sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an adalah: “Orang-orang yang beriman” [Yunus:63]. Konsekuensi keimanan adalah beriman kepada Allah, Kitab-Nya, dan Rasul-Nya. Iman mengharuskan beramal dengan kebenaran dan berpegang teguh padanya.

Pernyataanmu “Aku beriman kepada Allah” berarti kamu beriman pada semua sifat Allah dan semua yang datang dari Allah. Di antara yang datang dari Allah adalah Kitab-Nya dan Rasul-Nya yang diutus kepada kita. Konsekuensi keimanan adalah beriman pada risalah Nabi ﷺ, sehingga kamu mematuhi semua yang dibawanya.

Ketika kamu mengatakan “Laa ilaaha” (tidak ada tuhan), kamu menafikan semua tuhan dengan kata “laa” (tidak). Kemudian ketika kamu mengatakan “illallaah” (kecuali Allah), kata “illa” adalah kata pengecualian, dan apa yang setelahnya berbeda dengan apa yang sebelumnya. Kamu menafikan semua tuhan secara umum, dan menetapkan satu Tuhan yaitu Allah.

Jika kamu menjadikan sekutu bersama Allah, dan memberikan persembahan kepada selain Allah, maka kamu telah menentang itu, dan tidak konsisten dengannya. Perkataan “Laa ilaaha illallaah” tidak sah kecuali dengan menolak semua tuhan selain Allah. Orang-orang musyrik memahami hal ini dengan baik dan berkata: “Apakah dia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan yang satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan” [Shaad:5]. Tidak ada yang bersama Allah.

Seruan Pertama dalam Al-Qur’an

Berdasarkan keimananmu kepada Rasulullah, kamu meyakini bahwa Rasulullah ﷺ diutus Allah sebagai utusan, dan Allah memberikannya unsur-unsur kenabian, yaitu bukti-bukti kebenaran dan pengutusan, sebagaimana disebutkan di awal surat Al-Baqarah. Ayah kita, Syekh Al-Amin mengatakan: Ini adalah seruan pertama dalam Al-Qur’an:

“Wahai manusia! Sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa. (Dialah) yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” [Al-Baqarah: 21-22]

Marilah! Sembahlah Tuhanmu! Tuhan yang menciptakan, memelihara, dan mengatur sebagaimana diriwayatkan dalam hadits: “Aku mengatur hamba-hamba-Ku dengan apa yang Aku ketahui dalam hati mereka.” Tuhan semesta alam adalah pencipta alam semesta dan seluruh dunia, yang memeliharanya dengan nikmat-nikmat dan rezeki-Nya, dan mengatur ciptaan-Nya dengan apa yang baik bagi mereka. Dia menciptakanmu, dan apakah Dia yang menciptakanmu akan meninggalkanmu? Tidak! Apakah Dia menciptakanmu sendiri? Tidak, “Yang telah menciptakan kamu dan orang-orang yang sebelum kamu.”

Kemudian setelah menciptakan kamu, Dia membangun sebuah rumah yang sangat besar untukmu, menjadikan bumi sebagai hamparan yang rata, tempat tidur yang nyaman. Kamu dapat menanam di atasnya, menggali, dan membajak, karena bumi ditundukkan untukmu. Bumi bukan dari besi keras sehingga kamu tidak mampu bercocok tanam di atasnya, dan juga bukan dari batu yang tidak bisa kamu belah. Bumi sebagai hamparan, dan gunung-gunung sebagai pasak, sehingga bumi rata seperti rumah yang dihamparkan dengan kasurnya. Seandainya Dia menghamparkan sutra untuk kita, kita akan kesulitan, karena sutra tidak bisa ditumbuhi tanaman. Tanah yang berada di atasnya adalah pilihan dari Tuhan, kamu dapat melakukan apa pun yang kamu inginkan di atasnya.

“Dan langit sebagai atap” seperti kubah, dan di dalam bangunan ini dengan hamparan dan kubahnya, air turun dari langit, diterima oleh bumi yang merupakan hamparan, kemudian bumi menumbuhkan tanaman. Allah berfirman:

“Maka hendaklah manusia memperhatikan makanannya. Sesungguhnya Kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit), kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya, lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu, anggur dan sayur-sayuran, zaitun dan kurma, kebun-kebun (yang) lebat, dan buah-buahan serta rumput-rumputan, untuk kesenanganmu dan untuk binatang-binatang ternakmu.” [Abasa: 24-32]

Siapakah yang menurunkan air dari langit dengan deras? Siapakah yang membelah bumi untuk tanaman yang lembut dan segar? Siapakah yang menjadikannya berbuah berupa biji-bijian, anggur, sayur-sayuran, zaitun, dan kurma? Siapakah yang menumbuhkan semua ini dan membuahkannya? Dia adalah Allah.

Oleh karena itu, wahai anak Adam! Jadilah orang yang berakal, bersyukurlah atas nikmat dan balas dengan menunaikan hak pemiliknya. “Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah” [Al-Baqarah: 22]. “An-Nid” adalah yang serupa dan menentang. Dikatakan: Fulan adalah sekutu bagi fulan. Sekutu mungkin memiliki sepersepuluh, mungkin lemah, atau mungkin bodoh. Sekutu dalam perdagangan yang seumur hidupnya tidak pernah menjual dengan satu dirham pun, sekutu dalam pabrik yang seumur hidupnya tidak pernah membuat apapun dengan mesin, tetapi masih disebut sekutu. Tetapi “an-nid” adalah yang serupa dan mungkin lebih baik darimu – kamu adalah pedagang dan aku berdagang lebih baik darimu.

“Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah” yang menentang dan melawan Allah dalam ciptaan-Nya, kemudian kamu mengarahkan ibadah kepadanya. “Padahal kamu mengetahui” [Al-Baqarah: 22]. Ayah kita, rahimahullah, berkata: Ini adalah petunjuk kebenaran atas “La ilaha illallah”.

“Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)?” [At-Tur: 35]. Tidak, demi Allah! Kita tidak diciptakan tanpa sesuatu, dan kita tidak menciptakan diri kita sendiri. Jadi, Allah menciptakan kalian terlepas dari keinginan kalian.

Kemudian ada bukti bahwa Muhammad adalah utusan Allah: “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami” [Al-Baqarah: 23], hamba Kami yang telah Kami pilih dan Kami utus dengan risalah, lalu kalian mendustakan risalah tersebut. Kalian tidak mendustakan hamba Kami, karena kalian mengenal Muhammad bin Abdullah ﷺ, kalian mengetahui kelahiran dan pertumbuhannya: “Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri” [At-Taubah: 128].

Mereka tidak mengingkari Muhammad bin Abdullah, dan tidak mengingkari kejujurannya, tetapi mereka mengingkari apa yang dibawanya kepada mereka. “Dan mereka berkata: ‘Mengapa Al-Qur’an ini tidak diturunkan kepada seorang besar dari salah satu dua negeri (Mekah dan Thaif) ini?'” [Az-Zukhruf: 31]. Subhanallah! “Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu?” [Az-Zukhruf: 32]. Apakah mereka yang membaginya? Tidak!

Ini adalah rahmat Allah, Dia menempatkannya di mana Dia kehendaki. “Jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami” yaitu risalah, “maka buatlah satu surah yang serupa dengannya dan ajaklah saksi-saksimu (penolong-penolongmu) selain Allah” [Al-Baqarah: 23]. Bawalah saksi-saksimu, hadirlah, berkumpullah, dan bekerjasamalah: “jika kamu orang-orang yang benar” [Al-Baqarah: 23].

“Maka jika kamu tidak dapat membuatnya dan pasti kamu tidak akan dapat membuatnya” [Al-Baqarah: 24]. Lihatlah keagungan ini, wahai saudara-saudara! “Maka jika kamu tidak dapat membuatnya” dan ketahuilah bahwa kamu tidak akan pernah dapat melakukannya, dan apakah mereka melakukannya? Tidak, demi Allah! Mereka tidak melakukannya, dan Allah benar dalam firman-Nya tentang mereka: “dan kamu tidak akan pernah dapat melakukannya”.

“Maka jika kamu tidak dapat membuatnya dan pasti kamu tidak akan dapat membuatnya, maka takutlah kamu akan api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu” [Al-Baqarah: 24]. Maha Suci Allah Yang Maha Agung!

Jadi, membenarkan risalah adalah beriman kepada kitab ini. Jika kamu berkata: “Muhammad adalah utusan Allah,” kamu membenarkan risalah yang dibawanya, dan konsekuensi dari pembenaran terhadap risalah adalah beramal sesuai dengannya.

Kita berikan contoh di zaman sekarang dengan apa yang disebut sebagai korps diplomatik. Setiap negara di dunia merdeka dengan dirinya sendiri, tetapi seperti yang mereka katakan: “Manusia untuk manusia, baik dari desa maupun kota, sebagian untuk sebagian lain, meskipun mereka tidak merasakan bahwa mereka adalah pelayan.” Tidak ada negara di dunia yang hidup sendiri selamanya, dan tidak ada individu yang hidup sendiri di dunia. Setiap negara membutuhkan negara lain, terhubung dalam perdagangan, politik, dan ilmu pengetahuan.

Bagaimana mereka melakukannya? Apakah presiden setiap negara harus mengunjungi setiap presiden? Tidak, tidak pernah. Setiap negara menunjuk duta besar. Ketika suatu negara mengutus duta besar, duta besar ini bukan diutus oleh individu-individu rakyat, tetapi oleh presiden negara. Ketika duta besar pergi, kita mendengar bahwa dia menyerahkan surat-surat kepercayaan kepada presiden negara yang didatanginya. Menteri luar negeri menerimanya, dan menyerahkan surat-surat itu kepada presiden negara. Diadakan upacara resmi, dan diumumkan bahwa duta besar negara tersebut adalah si fulan.

Jika dia membawa selembar kertas, telegram, atau telepon, apakah itu dari dirinya sendiri atau dari negara yang mengutusnya? Dari negara yang mengutusnya; karena ketika kita menerima surat-surat kepercayaannya, dia mewakili siapa yang mengutusnya setelah itu. Jika hubungan diplomatik dan politik berjalan dengan baik, maka selamat datang, dan segala sesuatu diterima dengan baik. Namun jika politik dan hubungan terganggu, kita mulai menundanya, dan jawaban menjadi diplomatis. Dikatakan: Maaf, kami tidak memiliki kemampuan, dan selama hubungan baik, respons cepat. Ketika hubungan memburuk, terjadi kerumitan dalam interaksi. Jika mencapai puncak keburukan, mereka berkata: Bawalah duta besar kalian dari kami.

Demikianlah, kami berlindung kepada Allah, ketika hubungan hamba dengan Tuhannya memburuk! Dia menolak makna risalah! Dan menolak makna utusan!

Termasuk dalam keharusan kewalian adalah mengikuti Sunnah

Ucapanmu “Muhammad adalah Rasulullah” adalah komitmenmu terhadap risalah Muhammad dengan segala yang dibawanya, sehingga engkau mengikuti Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Sunnah dan Kitab adalah sama, sebagaimana dikatakan oleh As-Suyuthi: “Wahyu ada dua macam: wahyu yang diperintahkan untuk ditulis dan kita diwajibkan membacanya, yaitu Al-Qur’an, dan wahyu yang tidak diperintahkan untuk ditulis dan kita tidak diwajibkan membacanya, yaitu Sunnah.” Beliau membaca: “Dan tidaklah dia (Muhammad) berbicara dari hawa nafsunya. Ucapannya itu tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” [An-Najm: 3-4]

Dan dalam ayat yang mulia: “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” [Al-Hasyr: 7] dan seterusnya.

Jadi, wali Allah adalah orang yang berpegang pada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, dan beriman kepada hari akhir serta rukun-rukun iman yang enam lainnya. Tidak cukup hanya membenarkan bahwa akan ada hari (kiamat) yang akan datang, tetapi harus beriman kepada semua tahapannya dan semua berita tentang hari akhir seperti kebangkitan, perhitungan, timbangan, shirath (jembatan), surga, neraka, dan telaga yang dimiliki setiap rasul. Rasulullah ﷺ memiliki telaga. Semua yang diberitakan tentang hari kebangkitan termasuk dalam judul: “Beriman kepada hari akhir”.

Maka wali Allah yang sesungguhnya adalah orang yang berkomitmen dengan hakikat iman kepada Allah dan Rasul-Nya. “Orang-orang yang beriman dan mereka bertakwa.” [Yunus: 63]

Jadi, memusuhi wali Allah bukanlah dengan menyakitinya di rumah, lingkungan, atau batas tanah. Tidak, demi Allah! Tetapi dengan memusuhi apa yang menjadikannya wali Allah yaitu imannya dan ketakwaannya. Barangsiapa memusuhi seorang wali yang beriman dan bertakwa karena iman dan ketakwaannya, dialah yang memerangi Allah. Ada orang bodoh yang memerangi ulama! Ada orang dengki yang memerangi dan membenci sahabat-sahabat Rasulullah! Ada orang dengki yang membenci seseorang yang miskin, taat, berkomitmen, shalat, puasa, dan bertakwa! Dia memusuhinya karena kelemahannya dan penghindaran dari menyakiti orang lain. Apakah dia memusuhinya dalam urusan duniawi atau dalam hal yang menjadikannya wali Allah? Begitu juga orang yang memusuhi orang beriman karena imannya, atau memusuhi orang bertakwa karena ketakwaannya, atau memusuhi orang berilmu karena ilmunya, atau memusuhi pendakwah Allah karena dakwahnya. Mereka inilah yang memerangi Allah, dan memang mereka inilah yang diperangi Allah, karena mereka memusuhi siapa? Mereka yang bergabung dengan-Nya, berada di bawah panji-Nya, dan bernisbat kepada-Nya: “Barangsiapa memusuhi wali-Ku.”

Di sini para ulama membahas tentang keharusan dan persyaratan kewalian. Keharusan kewalian adalah berpegang pada Kitab dan Sunnah, bersegera kepada keduanya, bertakwa kepada Allah, wara’ (berhati-hati), dan zuhud. Sejarah umat Islam penuh dengan hal itu. Jika seseorang mengaku sebagai wali Allah namun meninggalkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, serta masih melakukan kemaksiatan—memang dia tidak maksum (terjaga dari dosa), tetapi dia terang-terangan berbuat maksiat dan terus menerus melakukannya—maka dia adalah pendusta. Adapun orang-orang bertakwa, Allah berfirman tentang mereka: “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa, apabila mereka dibayang-bayangi pikiran jahat (berbuat dosa) dari setan, mereka pun segera ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat (kesalahan-kesalahannya).” [Al-A’raf: 201] Seorang wali tidak mengatakan bahwa dia tidak pernah salah. Tidak, dia tidak maksum, tetapi apakah dia terus menerus dalam kesalahan? Apakah dia melakukannya dengan sengaja? Mungkin dia terpeleset, mungkin…

Dia tidak maksum, tetapi dia segera kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Karamah dan Perbedaannya dengan Mukjizat

Mereka berkata: Salah satu tanda kewalian adalah karamah (keramat), tapi ini tidak benar. Berapa banyak wali Allah yang tidak pernah terjadi karamah melalui tangannya, dan berapa banyak orang biasa yang mungkin terjadi karamah melalui tangannya.

Karamah adalah: kejadian yang melanggar kebiasaan, yang Allah jalankan melalui tangan siapa pun yang Dia kehendaki dari makhluk-Nya. Tetapi jika terjadi melalui tangan seorang rasul, maka itu disebut mukjizat. Jadi, mukjizat untuk rasul, dan karamah untuk wali. Perbedaan di antara keduanya: mukjizat terjadi melalui tangan nabi dan rasul dalam situasi tantangan.

Adapun karamah datang sebagai bentuk penghormatan, seorang wali tidak berdiri menantang dan berkata: “Saya akan melakukan ini dan itu”, tidak, tetapi rasul lah yang mengatakan itu ketika ditantang oleh kaumnya. Namun karamah datang kepada wali secara spontan, dan umumnya karamah terjadi dalam konteks dakwah kepada Allah, Allah mendukung para dai kebenaran dengan karamah. Oleh karena itu para ulama berkata: karamah para wali adalah mukjizat bagi para nabi; karena karamah itu tidak terjadi melalui tangannya kecuali karena dia mengikuti rasul tersebut, shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Apakah Kejadian Luar Biasa Termasuk Karamah?

Para ulama juga menyebutkan: Jika terjadi pelanggaran kebiasaan melalui tangan sebagian orang, kita perlu melihat apakah orang tersebut sesuai dengan gambaran Al-Qur’an atau tidak? Karena kejadian luar biasa bisa terjadi pada orang-orang yang tidak diridhai, seperti yang mereka sebutkan tentang beberapa orang di India, yang dimanfaatkan oleh setan, dan terjadi melalui tangannya beberapa kejadian luar biasa. Semua itu tidak ada nilainya. Kita perlu melihat kepada orang yang terjadi karamah melalui tangannya, apakah dia benar-benar wali Allah, atau dia adalah wali setan, na’udzubillah?! Mereka menyebutkan karamah yang terjadi pada para sahabat, tabi’in dan pengikut mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki karunia yang luas untuk hamba-hamba-Nya dan tidak ada yang menghalangi terjadinya karamah pada seorang hamba yang saleh di waktu, zaman, dan tempat manapun, selama dia seperti yang Allah gambarkan: “Orang-orang yang beriman dan bertakwa” [Yunus:63].

Kisah Umar bin Khattab dalam Seruannya kepada Sariah

Syaukani dan Ibnu Katsir menyebutkan kisah Sariah, dan sayangnya sebagian orang mungkin mempertanyakannya. Namun kami mendapati Syaukani menyebutkannya, dia adalah seorang ahli hadits yang teliti, yang menentang taklid dan mengharuskan ijtihad. Ini adalah kisah Umar radhiyallahu ‘anhu di masjid ini di atas mimbar ini ketika dia berkhutbah, sementara pasukannya berada di Afghanistan atau di balik sungai. Ketika mereka maju, mereka terbuka, dan musuh ingin mengepung mereka. Lalu mereka mendengar seseorang berkata: “Wahai Sariah! Ke gunung!” Maka Sariah kembali ke gunung dan berlindung di sana, menghadapi musuh dan berperang hingga menang. Kemudian datanglah pembawa kabar gembira tentang kemenangan itu, dan Umar bertanya kepadanya apa yang terjadi? Dia menjawab: “Kami hampir binasa seandainya kami tidak mendengar suara yang tidak kami ketahui dari mana asalnya, ‘Wahai Sariah! Ke gunung!’ Maka kami kembali ke gunung dan kami menang!” Beberapa orang mencela kisah ini, namun Syaukani, salah satu ulama abad ketiga belas, menetapkannya dalam bukunya saat menjelaskan hadits ini.

Sima’ (Pendengaran) Sa’id bin Al-Musayyib tentang Adzan dari Kamar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Sa’id bin Al-Musayyib adalah salah satu tabi’in terbaik dan salah satu dari tujuh fuqaha besar di Madinah. Pada peristiwa Al-Harrah, adzan dan shalat di masjid ini terhenti selama tiga hari, tidak ada seorang pun yang bisa datang ke masjid tersebut, dan hanya dia seorang yang datang ke masjid. Dia berkata: “Selama empat puluh tahun, tidaklah muadzin mengumandangkan adzan kecuali aku sudah berada di masjid, dan aku tidak pernah melihat tengkuk seorang laki-laki dalam shalat.”

Artinya: dia selalu berada di shaf pertama. Lalu dikatakan kepadanya: “Apakah engkau tidak takut fitnah?” Dia menjawab: “Tidak.” Dan dia tetap datang ke masjid. Buku-buku sejarah menyebutkan bahwa pada tiga hari tersebut, dia datang ke masjid, dan tidak ada muadzin, lalu dia mendengar adzan dari dalam kamar Nabi, kemudian dia bangkit dan mendirikan shalat lalu shalat. Siapa yang mengumandangkan adzan untuknya?! Ini adalah hal-hal khusus yang Allah berikan kepadanya. Jangan katakan: Bagaimana hal itu bisa terjadi? Bagaimana mungkin? Akal tidak memiliki peran dalam hal ini, dan seandainya akal memiliki peran di dalamnya, maka hal itu tidak akan menjadi hal luar biasa yang menyalahi kebiasaan.

Kisah Al-‘Ala’ bin Al-Hadhrami tentang Turunnya Hujan dan Menunggangi Laut

Mereka menyebutkan dua riwayat tentang Al-‘Ala’ bin Al-Hadhrami bahwa ketika dia pergi ke Bahrain: Riwayat Ibnu Katsir mengatakan: Ketika mereka sangat kehausan dan hampir mati, dia shalat dua rakaat, dan meminta kepada Tuhannya untuk menyelamatkan mereka, lalu datanglah awan dari kejauhan, hingga memberi naungan kepada mereka, dan menurunkan hujan. Mereka pun minum dan memberi minum hewan-hewan mereka, dan mengisi wadah-wadah mereka, kemudian mereka pergi.

Al-Syaukani menyebutkan riwayat lain yang disebutkan oleh penulis Al-Hilyah, dan disebutkan oleh Al-Suyuthi darinya, mengatakan: Mereka sangat kehausan, lalu dia berdoa kepada Tuhannya, kemudian berjalan sedikit dan tiba-tiba ada sungai yang mengalir dari langit, yaitu: mengalir dari air hujan. Mereka pun minum dan mengisi wadah-wadah mereka, dan memberi minum hewan-hewan mereka lalu berjalan.

Kemudian salah seorang dari rombongan kembali ke tempat tersebut dan tidak melihat jejaknya.

Ibnu Katsir mengatakan dalam kisahnya: Ketika mereka sampai ke laut – dan ini terjadi di Al-Dahma’ di Rubu’ Al-Khali ketika mereka sampai ke Bahrain – mereka menemukan bahwa musuh telah mengetahui kedatangan mereka, dan mereka tidak menemukan kapal untuk dinaiki ke pulau, dan mereka berdiri di depan laut. Mereka berkata: “Apa yang harus kita lakukan? Kita sudah berjalan selama sebulan, apakah kita harus kembali?” “Tidak.” Al-‘Ala’ berkata: “Wahai kaum! Sesungguhnya Allah telah memperlihatkan kepada kalian tanda (mukjizat) di daratan, dan Dia mampu untuk memperlihatkan kepada kalian tanda di lautan. Aku telah bertekad bulat.” Mereka bertanya: “Apa itu?” Dia menjawab: “Aku akan mengarungi laut ini!” Mereka berkata: “Dengan berkah Allah.” Dia berdiri dan berkata: “Wahai lautan! Engkau mengalir dengan perintah Allah, dan kami adalah tentara di jalan Allah. Aku bertekad bulat agar engkau membeku supaya kami dapat menyeberang kepada musuh Allah.” Maka air itu membeku dan kaum muslimin menyeberang. Ibnu Katsir mengatakan: “Sehingga penunggang kuda tidak turun dari kudanya dan orang yang bersandal tidak melepas sandalnya.” Mereka berjalan di atas air, berperang melawan musuh, dan meraih kemenangan.

Kisah Seseorang yang Kudanya Mati lalu Allah Menghidupkannya Kembali

Imam Asy-Syaukani dan ulama lainnya menyebutkan: Dalam salah satu peperangan, kuda seseorang mati. Orang-orang berkata kepadanya: “Mari, barang-barangmu akan kami bawa bersama kami!” Dia menjawab: “Beri aku waktu sebentar.” Lalu dia pergi berwudhu dan shalat, kemudian berdoa: “Ya Allah! Jangan jadikan seorangpun dari mereka memiliki jasa atasku. Pinjamkanlah kudaku sampai ke rumah.” Maka kuda itu bergerak dan bangkit. Dia menungganginya hingga sampai ke rumah. Anaknya datang menyambutnya dan berkata: “Wahai anakku! Jangan masukkan kuda itu, ambillah barang-barangnya, dan tinggalkan kuda itu karena dia hanyalah pinjaman!” Ketika dia mengambil barang-barang dari punggung kuda itu, kuda tersebut jatuh dan mati!

Karamah dan Pengaruhnya pada Manusia

Kita tidak perlu memanjangkan pembicaraan tentang hal itu. Ini adalah perkara yang tetap (dalam Islam) yang tidak sepatutnya diingkari oleh siapapun, dan tidak sepatutnya pula seseorang berlebihan dalam menetapkannya dengan mengimajinasikan sesuatu. Tetapi apa yang benar-benar terjadi, kita membenarkannya. Seperti yang diceritakan tentang sebagian salaf ketika singa datang dan berbicara kepadanya saat dia tersesat di jalan, lalu singa itu menunjukkan jalan kepadanya sampai dia mengenali tempatnya, dan hal-hal lain yang telah ditetapkan oleh para ulama.

Ini adalah perkara yang tidak ada campur tangan akal di dalamnya, dan rujukannya adalah pada sanad dan penetapan. Semua yang ditetapkan oleh ulama terpercaya mengenai kejadian seperti itu, kita membenarkannya. Terjadinya hal seperti ini bukan hanya sekedar karamah bagi orangnya, tetapi juga pembaharuan iman bagi yang mendengarnya. Bukankah para sahabat Rasulullah ﷺ ketika melihat mukjizat dari mukjizat-mukjizat beliau, mereka bertambah imannya?

Dalam Perang Khandaq, mereka menghadapi batu keras yang sulit dipecahkan, dan alat-alat penggali mereka rusak. Maka Rasulullah ﷺ datang dengan alat penggalinya, dan dalam riwayat lain disebutkan bahwa beliau berwudhu dan memercikkan air ke batu itu, kemudian turun dan memukulnya untuk pertama kali. Batu itu mengeluarkan kilatan cahaya dan beliau melihat istana-istana di Aden. Kemudian beliau memukulnya untuk kedua kalinya, batu itu kembali mengeluarkan kilatan cahaya dan beliau melihat istana-istana di Shan’a, dan batu itu semakin retak. Kemudian pukulan ketiga, dan setiap kali beliau bertakbir dan bersabda: “Telah dibukakan ini dan telah dibukakan itu.”

Abu Hurairah masuk Islam pada tahun Khaibar, tetapi dia meriwayatkan dari yang hadir, bahwa setiap kali pasukan atau ekspedisi berangkat untuk berperang, Nabi berkata: “Pergilah ke mana saja kalian inginkan, kalian tidak akan membuka (menaklukkan) negeri kecuali Rasulullah telah memberitahu kita tentangnya.”

Para sahabat ketika menggali parit (khandaq), Jabir atau yang lain berkata: “Demi Allah! Salah seorang dari kami merasa takut ketika pergi untuk buang hajat.” Yahudi mengepung mereka dari segala penjuru, dan pasukan sekutu datang dari sini dan Yahudi dari sana, sehingga situasinya sangat kritis. Allah berfirman: “Dan hati menjadi sampai di tenggorokan.” [Al-Ahzab:10]. Ketika batu keras itu muncul dan Rasulullah bertakbir seraya bersabda: “Telah dibukakan ini dan telah dibukakan itu,” bukankah itu termasuk ketenangan bagi mereka? Begitu pula dengan perbanyakan makanan! Setiap kali para sahabat melihat mukjizat Rasulullah, iman mereka bertambah di atas iman mereka yang sudah ada. Demikian pula, ketika seorang mukmin melihat kejadian luar biasa yang terjadi di tangan seorang mukmin yang bertakwa dan mengajak kepada Allah, hal ini lebih mendorong untuk membenarkannya.

Jadi, seorang mukmin yang bertakwa yang mengajak kepada Allah dan melaksanakan hak Allah, wajib dibantu dan wajib ditolong, bukan dimusuhi. Jika seseorang memusuhinya, apakah dia memusuhi orangnya ataukah memusuhi Tuhannya? Dengan demikian, berlaku padanya sabda Nabi: “Maka Aku (Allah) mengumumkan perang terhadapnya.”

Tempat-Tempat di Mana Allah Mengumumkan Perang terhadap Orang yang Membangkang-Nya

Sepengetahuan saya, Allah tidak mengumumkan perang kecuali pada tiga tempat:

Tempat pertama: “Barangsiapa memusuhi wali-Ku.”

Tempat kedua: Berkaitan dengan riba, Allah berfirman: “Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah” [Al-Baqarah: 279]

Tempat ketiga: Firman Allah: “Sesungguhnya hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi” [Al-Maidah: 33] yaitu orang-orang yang menakut-nakuti manusia dan merampok di jalan. Allah-lah yang memerangi mereka. Mengapa? Karena besarnya kejahatan mereka.

Jadi, kejahatan bisa besar dan kecil, begitu juga kebaikan bisa besar dan kecil. Dan bagi seseorang tertentu, kejahatannya atau kebaikannya bisa menjadi lebih besar.

Keluarga Rasulullah ﷺ, apakah mereka seperti manusia biasa? Tidak. Allah berfirman dalam surat Al-Ahzab: “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, ‘Jika kamu menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya…'” [Al-Ahzab: 28] Artinya: maka kamu akan mendapatkan apa yang kamu inginkan. “Dan jika kamu menginginkan Allah, Rasul-Nya dan negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik di antaramu pahala yang besar.” [Al-Ahzab: 29] Maksudnya, istri-istri Nabi ﷺ. “Wahai istri-istri Nabi! Barangsiapa di antara kamu mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya azabnya akan dilipatgandakan dua kali lipat.” [Al-Ahzab: 30] Artinya: “Kamu tidak seperti perempuan-perempuan yang lain, jika kamu bertakwa.” [Al-Ahzab: 32]

Dan di sana diimbangi dengan firman-Nya: “Azabnya akan dilipatgandakan…” “Dan barangsiapa di antara kamu tetap taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan kebajikan, niscaya Kami berikan pahalanya dua kali lipat dan Kami sediakan rezeki yang mulia baginya.” [Al-Ahzab: 31] Lihatlah balasannya!

Ketika setelah ini Allah berfirman: “Sungguh, laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan yang beriman…” [Al-Ahzab: 35] sampai firman-Nya: “Allah telah menyediakan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.” [Al-Ahzab: 35] Maksudnya: laki-laki dan perempuan muslim, setiap yang memiliki sifat-sifat tersebut mendapatkan ampunan dan pahala yang besar. Tetapi istri-istri Nabi ﷺ yang taat dan beramal saleh mendapatkan pahala dua kali lipat dan rezeki yang mulia. Kedudukan berbeda! Kepribadian berbeda!

Di sini, ketika kemaksiatan adalah berperang melawan wali Allah, dan ketika pejuangnya memerangi Allah, Rasul-Nya, dan semua orang beriman, maka balasannya segera dan hukumannya berlipat ganda: dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kakinya secara bersilangan, atau diasingkan dari negeri.

Begitu juga dengan riba: “Maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Dan jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu.” [Al-Baqarah: 279]

Kalimat terakhir ini (“Sungguh aku telah mengumumkan perang kepadanya”) lebih saya sukai jika dibiarkan begitu saja, sebagaimana ulama mengatakan tentang hadits-hadits ancaman: biarkan sebagaimana adanya, karena penjelasan terperinci justru akan meringankannya. “Aku mengumumkan perang kepadanya”, jika kamu mengulanginya tanpa penjelasan, itu akan lebih menakutkan dan lebih berkesan dalam jiwa daripada mengatakan: Allah akan menghukumnya karena dosanya, Allah akan melakukan ini padanya, Allah akan melakukan itu padanya. Tidak, biarkan saja karena Allah telah mengumumkan perang kepadanya. Kejahatan apa yang lebih besar dari ini?! Ketakutan apa yang lebih dahsyat dari itu?!

Negara mana pun yang mengumumkan perang terhadap negara lain, negara kedua akan terus dalam keadaan darurat siang dan malam, membangun parit, memperkuat diri, dan tetap tidak berdaya, karena mereka manusia, dan bisa meminta bantuan dari bangsa lain. Tetapi orang ini, siapa yang bisa membantunya melawan Allah?

Jadi, kita biarkan penafsiran kalimat ini sebagaimana adanya. Siapa yang ingin menambah penjelasan, silakan merujuk kepada Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari, di sana akan ditemukan berbagai pendapat, dan setelah penjelasan terperinci, kita akan kembali ke ringkasan sekali lagi.

Penjelasan Sabda: “Dan tidak seorang hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada yang telah Aku wajibkan kepadanya”

Kemudian datanglah penjelasan, seolah-olah dikatakan: Wahai Tuhan! Siapakah wali-wali-Mu yang tidak boleh kami perangi?! Siapakah wali-wali-Mu yang tidak boleh kami musuhi?! Siapakah wali-wali-Mu yang Engkau perangi musuh-musuh mereka?! Apakah kewalian itu kedekatan atau tidak? Kewalian adalah kedekatan, seorang wali adalah orang yang mendekatkan diri kepada Allah.

Allah berfirman: “Dan tidak seorang hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada yang telah Aku wajibkan kepadanya, dan hamba-Ku terus-menerus mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah.” Seolah-olah hadits ini berkata: Hakikat wali-wali Allah adalah mereka yang menunaikan kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada mereka, dan meningkatkan usaha mereka dengan amalan-amalan sunnah.

Jadi: Orang-orang yang mengaku sebagai wali tetapi tidak menunaikan kewajiban, mereka menjadi wali siapa?! Mereka yang mengaku sebagai wali namun seperti kebanyakan orang (dalam ibadahnya) – tidak lebih dari lima waktu shalat dan tidak kurang, sementara yang lain bersungguh-sungguh dalam amalan sunnah – apakah mereka sama? Mereka tidak sama.

Oleh karena itu: Hadits ini, sebagaimana dikatakan oleh para ulama: pemisah antara yang benar dan yang batil, pemisah antara dakwah dan propaganda, pemisah antara kenyataan dan klaim. Jika kita melihat kejadian luar biasa pada seseorang, apakah kita langsung menghakimi bahwa dia adalah wali? Tidak. Melihat kejadian luar biasa mungkin saja karena trik yang tidak kita pahami. Beberapa orang mungkin melakukan hal-hal aneh karena ketangkasan tangan atau sihir, lalu kita mengira itu adalah karamah! Tukang sihir Fir’aun menyihir mata orang-orang.

Maka kita pertama kali melihat – sebelum melihat kejadian luar biasa itu – kepada orang yang terjadi melalui tangannya, dan bagaimana posisinya terhadap agama? Para imam dan ulama tasawuf yang sejati, yang dikutip oleh Ibnu Taimiyah, berkata: “Setiap klaim tanpa bukti adalah batil, dan bukti atas klaim adalah saksi yang adil. Setiap orang yang mengklaim dalam Islam tanpa dua saksi yang adil, maka klaimnya ditolak. Dan dua saksi yang adil bagi kita adalah Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.”

Jika dia menegakkan bukti bahwa dia termasuk wali Allah, yakni “orang-orang yang beriman dan bertakwa” [Yunus:63], maka imannya adalah karamah. Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Tidak harus kita melihatnya terbang di udara atau berjalan di atas air. Tidak. Mungkin saja keberhasilannya dalam pekerjaannya dan dakwahnya kepada Allah, serta perbaikan manusia melalui tangannya, termasuk karamah terbesar.”

Kita mungkin menemukan banyak orang yang memiliki usaha besar dalam dakwah kepada Allah, dan warisan ilmiah yang bermanfaat yang mereka tinggalkan untuk umat Islam, dan kita tidak bisa mengatakan: “Mereka adalah wali-wali Allah, Allah telah mewalikan mereka.”

Jadi: Bukan hanya keberadaan kejadian luar biasa yang menjadi keharusan bahwa itu dari seorang wali, tetapi keharusan adalah mengikuti (syariat), penilaian yang benar terhadap kepribadiannya terlebih dahulu.

Dan Allah Ta’ala Maha Mengetahui.

 

 

HADITS KE-39

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَال: (إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي الخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ) حديث حسن رواه ابن ماجه والبيهقي وغيرهما.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mengampuni umatku untuku: kekeliruan, lupa, dan apa yang dipaksakan kepadanya.” Hasan, diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Baihaqi, dan selainnya. [Shahih: Sunan Ibnu Majah (no. 2045), as-Sunan al-Kubra lil Baihaqi (VII/356-357), Sunan ad-Daraquthni (III/403), dan al-Mustadrak (II/198)]

Penjelasan Hadits: (Sesungguhnya Allah Memaafkan Bagi Umatku…)

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, dan shalawat serta salam atas rasul yang paling mulia, Nabi kita Muhammad, semoga Allah memberkatinya beserta keluarga dan para sahabatnya.

Adapun selanjutnya: Penulis rahimahullah berkata: [Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah memaafkan bagiku untuk umatku: kesalahan, lupa, dan apa yang mereka dipaksa atasnya.” Hadits hasan, diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Baihaqi dan lainnya].

Para ulama banyak membicarakan sanad hadits ini, kebanyakan mereka menganggap sanadnya lemah, tetapi penilaian hasan oleh penulis bukan karena sanadnya, melainkan karena adanya penguat dari hadits lain. Kaidah para ahli hadits: jika sebuah hadits memiliki sanad yang lemah – yaitu pada perawinya ada yang dikritik – tetapi maknanya benar dan dikuatkan oleh nash-nash lain yang shahih, maka mereka menilainya hasan. Ini disebut hasan lighairihi. Hadits ini termasuk yang makna-maknanya shahih dan diperkuat oleh nash-nash lain, baik dari Al-Qur’an maupun dari Sunnah Nabi, sebagaimana akan dijelaskan insya Allah.

Sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Sesungguhnya Allah memaafkan bagiku” – Kata “tajawaza” artinya melewati. Kamu berkata: “Seseorang melewatiku” artinya ia melewatiku. Kamu berkata: “Aku melewati hakku yang ada pada seseorang” artinya aku melewatinya dan membuangnya. Di sini Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah memaafkan bagiku” artinya: menggugurkan bagiku untuk umatku.

Sabdanya: “kesalahan, lupa, dan apa yang mereka dipaksa atasnya”, ini adalah hal-hal yang Nabi shallallahu alaihi wasallam beritahukan bahwa Allah memuliakan umat melalui rasul-Nya dalam hal tersebut. Mafhum mukhalafah-nya: bahwa Allah tidak memaafkan bagi nabi lain untuk umat-umat sebelumnya dari ketiga perkara tersebut. Ini yang tertulis, karena umat-umat terdahulu dihukum atas kesalahan mereka, atas kelupaan mereka, dan atas apa yang mereka dipaksa. Adapun kesalahan, kelupaan dan paksaan, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala: “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami, maka tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.” [Al-Baqarah:286]. Dalam hadits, ketika ayat ini turun dan dibaca oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam, setiap kali beliau membaca salah satu dari doa-doa tersebut, Allah Ta’ala berfirman: “Aku telah melakukannya, Aku telah melakukannya.”

Jadi, ketiga hal ini adalah beban yang dikenakan pada umat-umat sebelumnya, yaitu beban dan belenggu yang ada pada mereka. Di antara kemurahan Allah kepada umat ini selain ketiga hal tersebut adalah tentang taubat. Taubat bani Israel – sebagaimana Allah jelaskan – adalah dengan membunuh diri mereka sendiri. Allah berfirman: “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya: ‘Wahai kaumku! Sesungguhnya kamu telah menzalimi dirimu sendiri dengan menyembah anak sapi, maka bertaubatlah kepada Penciptamu dan bunuhlah dirimu. Itu lebih baik bagimu di sisi Penciptamu.’ Maka Dia menerima taubatmu.” [Al-Baqarah:54]. Taubat mereka dalam kasus itu adalah dengan sebagian membunuh sebagian yang lain, sedangkan umat ini Allah berikan taubat dengan: menyesal atas apa yang telah berlalu, bertekad untuk tidak kembali, dan membenci dosa seperti membenci bila dilemparkan ke dalam api.

Barangsiapa memenuhi ketiga syarat itu, taubatnya sah, meskipun ia kembali melakukan dosa tanpa berketetapan hati, Allah Ta’ala juga akan menerima taubatnya selama ia tulus. Taubat itu antara dia dan Allah. Seorang laki-laki yang telah melakukan kesalahan dengan wanita yang bukan istrinya, meski tidak sampai menyetubuhinya, datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan berkata: “Wahai Rasulullah! Aku telah melakukan perbuatan yang patut dihukum, maka sucikanlah aku. Beliau bertanya: ‘Apa itu?’ Ia menjawab: ‘Aku bertemu dengan seorang wanita di ujung kota, dan aku melakukan semua yang dilakukan pria terhadap wanita kecuali aku tidak menyetubuhinya.'” Lalu turunlah firman Allah Ta’ala: “Dan dirikanlah shalat pada kedua ujung siang dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapuskan kesalahan-kesalahan.” [Hud:114]. Laki-laki itu bertanya: “Apakah ini untukku, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Bahkan untukmu dan untuk seluruh umatku.”

Jadi, taubat umat-umat terdahulu berbeda dari taubat umat ini dalam caranya, dan mereka dihukum atas kesalahan dan pemaksaan.

Mengenai masalah pemaksaan, disebutkan dalam hadits: “Dua orang muslim melewati jalan di mana ada kaum yang memiliki berhala yang mereka tempatkan di tengah jalan. Mereka tidak mengizinkan siapa pun lewat kecuali memberikan persembahan kepada berhala mereka. Mereka berkata kepada dua muslim itu: ‘Berikan persembahan dan lewatlah.’ Keduanya menjawab: ‘Kami tidak akan mempersembahkan apapun kepada selain Allah.’ Mereka berkata: ‘Persembahkan walau hanya seekor lalat.’ Salah satu dari kedua lelaki itu berkata: ‘Lalat itu hal yang remeh,’ lalu ia mempersembahkan seekor lalat dan mereka membiarkannya lewat, maka ia masuk neraka. Adapun yang kedua berkata: ‘Aku tidak akan mempersembahkan apapun kepada selain Allah walau hanya seekor lalat.’ Lalu mereka memenggal lehernya, dan ia masuk surga.” Orang ini menolak, meski dipaksa, untuk mempersembahkan seekor lalat, lalu ia dibunuh dan masuk surga. Dan tentang orang-orang beriman dari umat ini, Allah berfirman: “Barangsiapa kafir kepada Allah setelah ia beriman, kecuali orang yang dipaksa sedang hatinya tetap tenang dengan keimanan, tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran…” [An-Nahl:106].

Ini adalah penjelasan dari Allah Ta’ala bahwa orang yang mengucapkan kata-kata kufur karena dipaksa dimaafkan. Ayat mulia ini dan ayat setelahnya turun berkenaan dengan Ammar bin Yasir. Kaum musyrikin menangkapnya beserta kedua orang tuanya, Yasir dan Sumayyah (ibu Ammar), dan menyiksa mereka. Sumayyah dibunuh, dan Ammar mengucapkan apa yang mereka inginkan sehingga mereka melepaskannya. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan berkata: “Aku telah binasa, wahai Rasulullah!” Beliau bertanya: “Kenapa?” Ia menjawab: “Begini dan begitu.” Beliau bertanya: “Bagaimana perasaanmu sekarang?” Ia menjawab: “Hatiku tetap tenang dengan keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya.” Beliau bersabda: “Engkau tetap dalam keadaanmu sekarang, dan jika mereka kembali (memaksamu), maka kembalilah (mengucapkan apa yang mereka inginkan).”

Begitulah Islam, tidaklah seseorang berada dalam kesulitan kecuali datang keringanan, dan tidak dalam kesempitan kecuali datang jalan keluar.

Di sini para ulama membahas hukum kesalahan, kelupaan, dan pemaksaan. Sabdanya: “memaafkan bagiku” artinya Allah memberi kemudahan atas apa yang terjadi pada seorang muslim melalui kesalahan, kelupaan, atau pemaksaan. Bagaimana hal ini terjadi? Para ulama membagi apa yang terjadi dalam kesalahan, kelupaan, dan pemaksaan menjadi perkara ucapan dan perbuatan, kemudian dari sudut lain mereka bertanya: apakah orang yang salah dan lupa pada saat kesalahan dan kelupaan itu mukallaf (terkena beban hukum) atau diangkat taklif darinya? Dalam hadits lain disebutkan: “Pena diangkat dari tiga orang: orang tidur sampai ia bangun, anak kecil sampai baligh, dan orang gila sampai ia sadar.” Artinya akal hilang, dan akal adalah alat pemahaman dan dasar taklif. Jika seseorang melakukan perbuatan dengan salah, lupa, atau terpaksa, maka dalam hadits yang menjadi kaidah umum dikatakan: “Sesungguhnya amal perbuatan tergantung niatnya.” Orang yang melakukan perbuatan karena lupa, misalnya ia bersumpah tidak akan masuk rumah seseorang lalu lupa dan masuk, apakah ia punya niat untuk masuk? Tidak. Dan jika ia salah mengira rumah seseorang adalah rumah orang lain, atau pakaian seseorang adalah pakaian orang lain, apakah ia bermaksud demikian? Tidak.

Para ulama berkata: Kesalahan ada dua jenis: kesalahan lawan dari kebenaran, dan kesalahan lawan dari ketaatan. Kesalahan yang dibicarakan di sini adalah kesalahan lawan dari kebenaran. Jika seseorang menginginkan sesuatu dan salah melakukan yang lain, maka ia dimaafkan. Seperti pembunuhan, pembunuhan bisa disengaja dan tidak disengaja. Yang lain mengatakan: disengaja, mirip sengaja, tidak disengaja, dan mirip tidak disengaja. Pembunuhan sengaja adalah yang dilakukan dengan niat dan telah direncanakan terhadap orang tertentu. Adapun tidak disengaja adalah: seseorang melakukan sesuatu yang diizinkan baginya, tetapi ternyata mengenai apa yang tidak diizinkan. Contohnya: jika seseorang mengambil panah dan membidik hewan buruan, dan di belakang hewan itu ada orang yang sedang tidur yang tidak ia ketahui, lalu anak panah menembus hewan buruan dan mengenai orang tidur itu, apakah ia sengaja membunuhnya? Ia tidak sengaja membunuhnya, tetapi membunuhnya tanpa sengaja, karena ia bermaksud memburu hewan, dan tidak terbersit dalam pikirannya untuk mengenai manusia yang dijaga darahnya, ia tidak berniat dan tidak menginginkan itu sama sekali. Ini adalah kesalahan lawan dari kebenaran. Dari sini hadits memberi kesaksian: “Jika seorang hakim berijtihad dan benar, maka ia mendapat dua pahala, dan jika ia berijtihad dan salah – yaitu salah lawan dari benar – maka ia mendapat satu pahala,” yaitu pahala atas ijtihadnya meskipun tidak mencapai kebenaran. Allah memuji nabi-Nya Sulaiman dan Daud dalam satu kasus, dan berfirman tentang keduanya: “Maka Kami memberikan pemahaman kepada Sulaiman, dan kepada masing-masing Kami berikan hikmah dan ilmu.” [Al-Anbiya:79].

Adapun kesalahan yang merupakan lawan dari ketaatan, ini adalah maksiat. Dikatakan: Fulan melakukan kesalahan, dan Fulan menaati.

Oleh karena itu, untuk yang pertama dikatakan: mukhti’ (orang yang salah), yaitu yang menyimpang dari kebenaran, dan untuk yang berlawanan dengan ketaatan dikatakan: khati’ (orang yang berdosa), yaitu yang melakukan maksiat dengan sengaja dan meninggalkan ketaatan dengan sengaja. Mukhti’ adalah orang yang jatuh ke dalam sesuatu yang tidak ingin ia lakukan. Untuk itu Nabi bersabda: “Sesungguhnya Allah memaafkan bagiku dari umatku kesalahan.” Tetapi apakah semua kesalahan dimaafkan? Mereka berkata: Perbuatan itu bisa hak Allah, hak manusia, atau campuran keduanya. Apa yang menjadi hak Allah, Allah memaafkannya, dan apa yang menjadi hak manusia, tidak dimaafkan dari hak manusia meskipun itu akibat kesalahannya.

Oleh karena itu, para ahli ushul fiqh berkata: Ada yang disebut khitab taklif (seruan beban hukum) dan khitab wadh’i (seruan situasional). Khitab taklif berisi perintah untuk melakukan atau larangan, sedangkan khitab wadh’i berisi tanda-tanda, syarat-syarat, jaminan, dan lain-lain. Jika seseorang berjalan dan tanpa sengaja memecahkan wadah milik orang lain, maka memecahkan wadah tanpa sengaja mengandung dua hal: merusak harta muslim dan melanggar hak orang lain. Dosa pelanggaran diangkat darinya karena ia tidak sengaja melanggar hak orang lain, tetapi penggantian harta yang ia rusak tidak gugur darinya, ia harus membayar nilainya, dan dosa serta kesalahan diangkat darinya. Karena jaminan atas yang dirusak tidak gugur dari anak kecil, bahkan tidak gugur dari hewan. Jika ada anak kecil masuk rumah seseorang bersama ayahnya, lalu bermain-main dan merusak sesuatu milik pemilik rumah, maka orang tua anak itu wajib menjamin apa yang dirusak oleh anak kecil itu, meskipun anak kecil tidak mukallaf.

Kesalahan dalam Menentukan Arah Kiblat saat Mendung

Para ulama membahas konsekuensi dari kesalahan dan kelupaan. Mengenai kesalahan, mereka mengatakan: Seandainya sekelompok orang berada di padang pasir dan tiba waktu shalat, mereka ingin menghadap kiblat dalam shalat mereka. Mereka berijtihad menentukan arah, tetapi setelah waktu shalat habis, ternyata mereka salah dalam menentukan arah kiblat. Bagaimana hukum shalat mereka yang salah dalam menghadap kiblat tersebut?

Jika mereka mengetahui bahwa kiblat berada di arah tertentu, namun sengaja melanggar dan menghadap ke arah lain, maka shalat mereka batal karena tidak memenuhi syarat sah. Tetapi jika mereka tidak mengetahui, dan telah berijtihad semaksimal mungkin, dan pendapat mereka mengharuskan arah tertentu lalu mereka shalat ke arah tersebut, kemudian setelah itu mereka mengetahui bahwa mereka tidak tepat menghadap kiblat, maka:

Jika mereka mengetahui hal itu saat waktu shalat masih ada, seperti ada seseorang penduduk setempat yang memberi tahu mereka arah kiblat yang benar, maka mereka harus mengulangi shalat karena waktu masih ada. Namun jika mereka tidak mengetahuinya kecuali setelah waktu shalat habis, maka shalat mereka sudah berlalu (sah). Oleh karena itu, turunlah ayat mulia: “Maka ke mana pun kamu menghadap di situlah wajah Allah” [Al-Baqarah: 115].

Hal ini pernah terjadi pada Nabi ﷺ dan beberapa sahabatnya. Mereka shalat, kemudian matahari terbit, dan mereka menyadari bahwa mereka telah shalat tidak menghadap kiblat. Hal ini terasa berat bagi mereka, namun Allah memaafkan mereka dan menerima shalat mereka. Ini berkaitan dengan kiblat berdasarkan nash yang ada tentangnya.

Ada nash-nash lain yang menjelaskan bahwa Allah ﷻ menerima shalat musafir dalam shalat sunnahnya meskipun sengaja membelakangi kiblat. Nabi ﷺ dalam perjalanan pulang dari Mekah melaksanakan shalat sunnah menghadap ke Madinah sementara Ka’bah berada di belakangnya. Allah berfirman: “Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka ke mana pun kamu menghadap di situlah wajah Allah” [Al-Baqarah: 115].

Ini jika kesalahan terjadi dan baru diketahui setelah selesai shalat. Adapun jika seseorang melakukan kesalahan dalam hal lain, apakah dapat diperbaiki atau tidak? Jika terjadi dalam inti shalat, ada banyak penjelasan rinci yang panjang yang tempatnya di kitab-kitab fikih dan furu’.

Hukum Orang yang Lupa Rukun Shalat

Bagaimana dengan orang yang lupa rukun shalat, apakah harus mengulangi shalat? Rukun adalah: bagian dari esensi, maka ia harus memperbaiki apa yang dilupakannya; karena rukun tidak dapat digantikan oleh yang lain.

Kami ingatkan tentang kesalahan orang yang mengatakan: sujud sahwi dapat memperbaiki semua kelupaan dalam shalat. Tidak demikian. Para ulama telah bersepakat bahwa sujud sahwi tidak cukup untuk menggantikan rukun shalat, baik rukuk, sujud, maupun satu sujud lengkap. Sujud sahwi hanya berlaku untuk apa yang disebut kewajiban, seperti ketika Nabi ﷺ sujud sahwi saat beliau berdiri di rakaat kedua tanpa duduk untuk tasyahud awal.

Pernah suatu kali Nabi shalat empat rakaat, dan pada rakaat kedua, Dzul Yadain bertanya kepadanya: “Apakah shalat dipersingkat atau engkau lupa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Tidak ada satupun dari itu terjadi.” Ini disebut oleh para ahli logika sebagai “penolakan total.” Dzul Yadain berkata: “Justru itu telah terjadi, wahai Rasulullah!” Di antara jamaah ada Abu Bakar dan Umar, maka Nabi ﷺ bertanya: “Apakah Dzul Yadain benar?” Mereka menjawab: “Ya, wahai Rasulullah!” Maka beliau kembali menghadap kiblat, melakukan dua rakaat, kemudian sujud sahwi, lalu mengucapkan salam.

Jadi: Siapa yang lupa sesuatu dalam shalat, jika itu merupakan rukun dari rukun-rukun shalat, maka ia harus melakukan apa yang dilupakannya, dan dua sujud sahwi tidak dapat menggantikan rukun; karena rukun adalah bagian dari esensi.

Hukum Orang yang Makan atau Minum karena Lupa saat Puasa Ramadhan

Begitu juga jika orang yang berpuasa lupa lalu makan atau minum, mayoritas ulama mengatakan: Ada nash khusus tentang puasa: “Barangsiapa makan atau minum karena lupa, hendaklah dia meneruskan puasanya, karena sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum.”

Mereka mengatakan: Ini merupakan anugerah dari Allah kepada hamba-Nya bahwa Allah yang memberinya makan dan minum. Para imam (selain Imam Malik rahimahullah) berkata: Tidak ada kewajiban mengqadha dan tidak ada dosa baginya.

Sementara Imam Malik rahimahullah berkata: Adapun dosa, maka tidak ada dosa baginya, tetapi dia wajib mengqadha satu hari sebagai ganti hari tersebut. Beliau berdalil dengan firman Allah: “Maka sekarang, campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.” [Al-Baqarah: 187]

Beliau berkata: Orang yang makan di siang hari ini tidak menyempurnakan puasanya. Mereka berkata: Dia lupa. Malik berkata: Tidak ada dosa baginya, tetapi dia harus mengganti satu hari sebagai ganti hari tersebut.

Pendapat yang benar—Allah Ta’ala Maha Mengetahui—adalah pendapat mayoritas ulama, karena jika mengganti satu hari itu wajib, pastilah Nabi ﷺ menjelaskannya, sebab tidak diperbolehkan bagi Nabi ﷺ untuk menunda penjelasan dari waktu yang dibutuhkan.

Hukum Orang yang Menggauli Istrinya saat Ihram atau di Siang Ramadhan karena Lupa

Begitu juga jika seseorang lupa di siang hari Ramadhan lalu menggauli istrinya, atau dia sedang berihram haji lalu lupa dan menggauli istrinya, apakah kelupaan ini membebaskannya dari konsekuensi persetubuhan dalam puasa atau ihram?

Mayoritas ulama mengatakan: Ya. Tetapi bagaimana mungkin seseorang lupa saat berhubungan badan? Hubungan badan tidak seperti makan dan minum. Sebagian ulama memisahkan masalah makan dan hubungan badan, dengan menyatakan bahwa pertimbangannya adalah niat dalam perbuatannya. Jika terbukti bahwa dia lupa, maka tidak ada kewajiban apa pun baginya.

Begitu juga dalam haji, mereka berkata: Hajinya sah dan dia melanjutkannya. Sedangkan ulama yang tidak menganggap kelupaan dalam kasus seperti ini, mereka berkata: Hajinya telah rusak, dan dia dan istrinya wajib melaksanakan haji pada tahun yang akan datang.

Demikianlah mereka membahas tentang berbagai ibadah, seperti jika seseorang bersumpah talak atau bersumpah dengan nama Allah untuk tidak masuk rumah seseorang, lalu dia lupa dan masuk. Apakah dia dicela karena masuk dan dianggap melanggar sumpahnya, sehingga dia wajib membayar kafarat atau istri tertalak? Atau dia tidak melanggar sumpahnya? Jika dia tidak melanggar sumpah karena lupa, maka tidak ada talak dan tidak ada kafarat.

Sebagian ulama berpendapat: Bisa dikatakan bahwa hadits ini, meskipun sanadnya lemah, dianggap sebagai separuh dari syariat, karena seorang mukallaf (yang dibebani hukum) melakukan perbuatan dalam salah satu dari dua keadaan: dia melakukannya dengan sadar, sengaja, dengan kemauan dan pilihan, atau dia melakukannya karena lupa, keliru, atau terpaksa.

Jadi, hadits ini mencakup keadaan lupa, terpaksa, dan keadaan keliru. Mereka menganggap bahwa hadits ini setara dengan separuh dari seluruh syariat.

Perbedaan Pendapat Para Ulama Tentang Pertimbangan Paksaan

Mengenai masalah paksaan, mayoritas ulama mengatakan: Tidak ada konsekuensi hukum dalam paksaan yang berkaitan dengan perkataan, kecuali menurut Imam Abu Hanifah rahimahullah yang berkata: Setiap orang yang dipaksa untuk mengatakan sesuatu, dan dia mengatakannya karena paksaan, maka dia tetap dimintai pertanggungjawaban atas hal itu, bahkan jika dia dipaksa untuk mengucapkan kekufuran. Barangsiapa yang mengucapkan kalimat kufur, dia diperlakukan secara zahir (tampak luar) seperti orang murtad, sedangkan antara dirinya dan Allah tergantung pada niatnya dengan Allah.

Mayoritas ulama (jumhur) berkata: Allah Subhanahu berfirman tentang hal itu: “Kecuali orang yang dipaksa (mengucapkan perkataan kufur) padahal hatinya tetap tenang dalam beriman” [An-Nahl:106]. Maka Abu Hanifah berkata: Ini berlaku pada awal Islam, ketika Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para sahabatnya di Mekah di daerah Al-Hijr, mereka berkata: “Wahai Rasulullah! Tidakkah engkau meminta pertolongan untuk kami?” Maksudnya: meminta Allah untuk menolong kami, karena mereka sedang disiksa. Orang-orang musyrik menyiksa kaum muslimin yang lemah. Mereka berkata: “Wahai Rasulullah! Tidakkah engkau meminta pertolongan untuk kami?” Beliau menjawab: “Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian, seseorang dari mereka dibawa, lalu digali lubang untuknya, kemudian dibawa gergaji, lalu diletakkan di atas kepala dan digergaji hingga terbelah menjadi dua bagian, namun dia tidak meninggalkan agamanya.”

Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata: Ini disampaikan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pujian; maka tidak boleh bagi seseorang untuk mengambil keringanan dengan mengucapkan kalimat kufur; karena orang-orang sebelum kita digergaji dengan gergaji namun mereka tidak murtad dari agama mereka. Dan dalam hadits Abu Dzar dalam menyebutkan sepuluh wasiat panjang Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Janganlah kamu menyekutukan Allah meskipun kamu terpotong atau terbakar.” Abu Hanifah rahimahullah berkata: Ini adalah larangan dari Rasulullah, dan peringatan untuk tidak mengucapkan kalimat kufur, dan tidak mengambil keringanan.

Jumhur (mayoritas ulama) menjawab: Pada awal Islam di Mekah, wajib bagi mereka untuk bersabar dan bertahan. Namun setelah itu, jika seseorang mengucapkan kalimat kufur, itu tidak membahayakan Islam dan kaum muslimin, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membolehkan hal itu dengan teks ayat yang mulia. Ayat ini didahulukan daripada hadits tersebut, terutama jika hadits itu lebih dulu, dan ayat turun setelahnya. Dan ayat lebih kuat dan lebih jelas dalalahnya.

Oleh karena itu, jumhur berkata: Siapa yang dipaksa untuk mengucapkan kalimat kufur, lalu dia mengatakannya sedangkan hatinya tetap tenang dalam beriman, maka tidak ada dosa baginya. Inilah yang didukung oleh Kitab Allah, karena Allah telah menjelaskan “Tetapi barangsiapa yang melapangkan dadanya untuk kekafiran” [An-Nahl:106]. Jika dia mengucapkannya dengan lapang dada, maka dia benar-benar kafir tanpa keraguan. Adapun jika dia mengucapkannya karena paksaan, maka tidak ada dosa baginya.

Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa dia berkata: “Jika ada satu kalimat yang bisa menyelamatkanku dari dua cambukan, aku akan mengucapkannya.” Mereka berkata: Ini Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Jika ada kalimat yang membahayakan agamaku namun menyelamatkanku dari dua cambukan, aku akan mengucapkannya,” berdasarkan pada apa yang disebutkan dalam Al-Qur’an tentang dasar akidah: “Kecuali orang yang dipaksa” [An-Nahl:106].

Begitu juga dalam sumpah: Jika seseorang dipaksa untuk bersumpah demi Allah, atau sumpah dengan talak, apa hukum sumpah ini? Dan apa hukum hal yang disumpahi?

Diriwayatkan dari sebagian salaf bahwa seorang pria sedang menyembunyikan seseorang dari penguasa yang zalim. Kemudian datanglah para pembantu penguasa dan bertanya kepadanya tentang orang itu. Dia berkata: “Aku tidak melihatnya.” Mereka berkata: “Bersumpahlah demi Allah.” Maka dia bersumpah demi Allah bahwa dia tidak mengetahui tentangnya, dan berkata: “Bersumpah demi Allah dengan dusta untuk menyelamatkan seorang muslim lebih baik daripada menyerahkan seorang muslim untuk dibunuh secara zalim.”

Beberapa penguasa memiliki orang-orang yang mencari berita, lalu datanglah seseorang kepadanya dan berkata: “Di majelis fulan (dia adalah salah satu salaf umat dari kalangan tabi’in) ada orang-orang yang membicarakanmu di majelisnya.” Maka penguasa mengirim utusan kepadanya, dan dia berkata: “Hal ini tidak terjadi.” Penguasa berkata: “Apakah kamu bersumpah demi Allah?” Maka dia bersumpah demi Allah. Penguasa itu kembali kepada orang yang melaporkan dan mencambuknya tujuh puluh kali. Orang yang melaporkan itu datang kepada orang tersebut dan menegurnya, karena gubernur telah memukulnya tujuh puluh kali cambukan. Dia berkata kepadanya: “Kamu dicambuk tujuh puluh kali lebih baik daripada menyerahkan seorang muslim untuk dibunuh secara zalim.”

Hukum Orang yang Dipaksa untuk Menceraikan Istri

Bagaimana jika seseorang dipaksa untuk menceraikan istrinya, apa hukumnya? Imam Malik meriwayatkan dalam kitab Al-Muwaththa’ bahwa seorang laki-laki menikahi budak perempuan milik Abdurrahman bin Abdullah bin Umar. Kemudian Abdurrahman memanggilnya dalam keadaan terikat, membawa tongkat, dan berkata kepadanya: “Ceraikan dia atau kami akan memukulmu.” Maka ia pun menceraikannya. Kemudian ia pergi kepada Abdullah bin Umar untuk meminta fatwa, lalu Abdullah bin Umar berkata: “Engkau tidak jatuh talak.” Kemudian ia pergi kepada Ibnu Zubair dan memberitahukan fatwa Ibnu Umar. Maka Ibnu Zubair menulis surat kepada gubernurnya di Madinah agar mengembalikan istri kepada suaminya dan menghukum si fulan. Inilah riwayat dalam kitab Al-Muwaththa’ yang tidak ada masalah di dalamnya.

Ibnu Qudamah menyebutkan dalam kitab Al-Mughni bahwa seorang laki-laki memiliki istri yang selalu memintanya untuk menceraikannya namun ia menolak. Suatu kali ia pergi bersama istrinya untuk mengambil madu. Madu tersebut berada di lereng gunung yang tidak mungkin dicapai dari bawah atau diturunkan dari atas. Lalu apa yang ia lakukan? Ia diturunkan dengan tali yang diikatkan pada sebuah batu, kemudian ia turun dengan tali itu hingga sampai ke tempat madu. Sementara ia sedang mengambil madu, istrinya datang dari atas, mengambil kapak dan berkata: “Ceraikan aku atau aku potong talinya dan kau mati.” Ia meminta maaf dan memohon kepadanya. Istrinya berkata: “Tidak, sekarang ceraikan aku atau aku potong tali ini!” Ia berkata: “Engkau tertalak tiga.” Kemudian ia datang kepada Umar radhiyallahu ta’ala anhu dan mengabarkan kejadian itu. Umar berkata: “Engkau tidak jatuh talak padanya,” dan ia menghukum wanita itu. Di sini, ketika Umar radhiyallahu ta’ala anhu mendapati laki-laki itu dipaksa untuk menceraikan, ia tidak menganggap istrinya tercerai.

Diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Tidak ada paksaan dalam talak dan memerdekakan budak.” Artinya: seseorang tidak boleh dipaksa atau disempitkan sampai ia menceraikan istrinya, atau memerdekakan budaknya, dan tidak boleh juga dipaksa untuk menggadaikan. Jika seseorang dipaksa, jalan-jalannya disempitkan, dan dipaksa untuk memerdekakan budaknya atau menceraikan istrinya, maka hal itu tidak berlaku; karena ia berada di bawah paksaan, sesuai dengan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Sesungguhnya Allah memaafkan bagiku untuk umatku: kesalahan, lupa, dan apa yang mereka dipaksa atasnya.”

Batasan Paksaan

Apa batas paksaan (ikrah) yang menghilangkan hukum atas perbuatan seseorang menurut para ulama? Sebagian ulama mengatakan: batasan paksaan pada tubuh adalah dengan pukulan, luka, atau pembunuhan.

Sebagian lain mengatakan: batas paksaan bisa pada tubuh atau harta. Diriwayatkan dari Imam Malik bahwa beliau tidak memandang adanya paksaan dalam hal harta, karena harta digunakan untuk menebus agama seseorang. Mayoritas ulama (jumhur) berpendapat bahwa siapa yang dipaksa terkait hartanya, dirinya, anaknya atau keluarganya, maka paksaan tersebut membebaskannya dari apa yang dipaksakan kepadanya.

Sebagian ulama mengatakan: paksaan dengan penjara dan belenggu juga dianggap sebagai paksaan. Faktanya, manusia tidaklah sama dalam hal ini. Ada yang dipukul dan dicambuk namun tidak berpengaruh padanya, dan ada yang hanya dengan kata-kata saja sudah terasa berat baginya. Jadi, manusia berbeda-beda dalam merasakan paksaan.

Diceritakan tentang Imam Ahmad bin Hanbal ketika beliau dipukuli dalam ujian (mihnah) saat berada di penjara. Suatu hari ada seorang tahanan datang kepada Ahmad dan berkata: “Wahai Ahmad! Apakah kau mengenalku?” Ahmad menjawab: “Tidak.” Orang itu lalu menceritakan tentang dirinya: “Aku pencuri harta si fulan, dan itu ada padaku. Aku telah menguburnya di tempat ini dan itu. Sekarang aku mengaku kepadamu. Kau melihatku setiap hari dipukuli namun aku tidak pernah mengaku di hadapan mereka. Adapun engkau – wahai Ahmad – lihatlah di balik tembok itu ada pena dan tinta yang menunggu apa yang akan kau katakan dalam masalah Al-Qur’an.” Ahmad berkata: “Demi Allah! Dia telah memberiku semangat.” Ini adalah seseorang yang dipukul setiap hari karena harta, dan dia menanggung pukulan tanpa peduli. Apakah orang seperti ini jika dipukul satu cambukan, dua, atau sepuluh, dapat dikatakan dipaksa untuk menceraikan? Tidak.

Setelah pembahasan tentang jenis-jenis paksaan, ulama mengatakan: paksaan bisa terjadi pada harta, perceraian, minum khamar, dan pencurian. Tetapi apakah mungkin seseorang dipaksa berzina? Dan apakah mungkin dipaksa membunuh orang lain?

Imam Syafi’i dan lainnya mengatakan: paksaan bisa terjadi pada segala hal kecuali pembunuhan, dan memungkinkan seseorang dipaksa berzina. Yang lain mengatakan: tidak, bagaimana mungkin dipaksa berzina, sedangkan zina tidak terjadi kecuali dengan pilihan dari laki-laki, kehendaknya, dan kesiapan fisik untuk melakukan perbuatan tersebut?

Imam Ibnu Taimiyah menjawab hal ini dengan mengatakan bahwa pada awalnya seseorang bisa dalam keadaan dipaksa, tetapi ketika ia berhadapan dengan perbuatan tersebut dan sebab-sebabnya sudah tersedia, maka fitrah manusiawi tidak lagi mengenal paksaan atau bukan paksaan. Jika sebab-sebabnya sudah tersedia, seorang wanita dibawa kepadanya, dan mereka dibiarkan berduaan, dan wanita itu menggodanya, maka dia adalah manusia yang berinteraksi dan terpengaruh. Pada awalnya dia dipaksa, tetapi ketika perbuatan terjadi, dia keluar dari kondisi paksaan menuju kehendaknya sendiri.

Jadi: paksaan untuk berzina bisa terjadi, dan para ulama berbeda pendapat tentang paksaan terhadap laki-laki untuk berzina. Lalu apa yang mereka katakan tentang wanita jika dia diambil dengan paksa dan diikat? Apakah dia dianggap dipaksa atau tidak? Dan apakah syarat untuk wanita sama dengan syarat untuk laki-laki? Umat Islam sepakat bahwa jika wanita dipaksa berzina, maka tidak ada hukuman had atasnya, dan tidak ada dosa baginya. Ayat Al-Qur’an yang mulia menjelaskan hal ini: “Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu” [An-Nur: 33].

Ini adalah nash yang jelas dari Kitab Allah tentang pemaksaan terhadap wanita. Lalu apa yang mengecualikan laki-laki? Apakah karena itu tidak terjadi kecuali dengan pilihannya? Mungkin nalurinya bekerja tanpa pilihan, dan dengan demikian, aturan ini berlaku untuk zina, khamar, pencurian, dan lainnya.

Adapun paksaan untuk membunuh, jika seseorang dipaksa untuk membunuh orang lain dengan ancaman hartanya akan diambil, lalu dia membunuh, maka berdasarkan ijma’ umat Islam dia tidak dimaafkan. Jika paksaan dengan pukulan lalu dia membunuh, berdasarkan ijma’ umat Islam dia juga tidak dimaafkan. Jika paksaan dengan ancaman pembunuhan: “Bunuh atau kau akan dibunuh,” dan orang yang mengancam mampu melaksanakan ancamannya, lalu dia membunuh, apa hukumnya saat itu?

Di sinilah persamaan terjadi: orang yang dipaksa hanya membunuh untuk menebus dirinya sendiri, seakan-akan dia menebus dirinya dengan orang lain. Jadi: dia berdosa dan diminta pertanggungjawaban. Tetapi apakah dia dibunuh karena dia pelaku langsung pembunuhan? Orang yang memaksa menjadikannya alat untuk membunuh, seperti seseorang yang datang kepada anak kecil, memberinya senjata dan berkata: “Pergi dan bunuh orang itu.” Mayoritas ulama mengatakan: anak kecil tidak dibebani (mukallaf), tetapi orang yang mendorongnya dan memberinya senjata itulah yang dihukum mati. Anak kecil adalah bagian dari alat pembunuhan, tetapi tidak ada pembebanan atau pertanggungjawaban atasnya.

Mereka mengatakan: anak kecil tidak memiliki tanggung jawab untuk ditanya dan dihisab, dia kehilangan kelayakan tanggung jawab seperti orang gila. Tetapi orang yang berakal menanggung tanggung jawab dan memiliki kelayakan untuk ditanya dan dihisab. Jadi bagaimana dia dengan sengaja membunuh seseorang agar dia selamat? Dia menebus dirinya dengan orang lain, maka dia dihukum mati berdasarkan kesepakatan. Ada yang mengatakan: pemaksa dan yang dipaksa keduanya dihukum mati karena mereka bersekutu dalam pembunuhan.

Yang penting bagi kita adalah bahwa masalah paksaan untuk membunuh dikecualikan dari pembahasan ini, karena ada nash khusus tentangnya, kesucian jiwa, dan karena perbandingan dalam menebus satu jiwa dengan jiwa lainnya.

Wahai saudara-saudara yang mulia! Pembahasan ini menjelaskan karunia Allah kepada umat ini, menunjukkan ampunan Tuhan dan pengampunan-Nya kepada mereka, dan bahwa dalam Islam tidak pernah ada jalan buntu.

Hadits ini, meskipun ada yang mempermasalahkan sanadnya dari segi perawi, setiap bagiannya memiliki pendukung-pendukungnya. Karena itu, Imam Nawawi menilainya sebagai hadits hasan, yaitu hasan lighairihi, dan diamalkan, serta diterima oleh umat dengan penerimaan.

Semoga Allah memberikan shalawat, salam, dan keberkahan kepada hamba dan Rasul-Nya, Muhammad. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

 

HADITS KE-40

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: أَخَذَ رَسُولُ اللهِ ﷺ بِمنْكبيَّ فَقَالَ: (كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ) وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُوْلُ: إِذَا أَمْسَيْتَ فَلا تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلا تَنْتَظِرِ المَسَاءَ. وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لمَوْتِكَ..رواه البخاري.

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua pundakku, lalu bersabda, “Jadilah engkau di dunia seperti orang asing atau seorang musafir.”

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Jika kamu memasuki sore hari, maka jangan menunggu pagi hari. Jika kamu memasuki pagi hari, maka jangan menunggu sore hari. Manfaatkanlah sehatmu sebelum sakitmu, dan hidupmu sebelum matimu.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari.

[Shahih: Shahih al-Bukhari (no. 6416), Sunan at-Tirmidzi (no. 2333), Sunan Ibnu Majah (no. 4114), dan Musnad Ahmad (II/24, 41)]

Penjelasan Hadits: “Jadilah di Dunia Seakan-akan Engkau Orang Asing”

Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dan shalawat serta salam atas rasul yang paling mulia, pemimpin dan nabi kita Muhammad, serta kepada keluarga dan seluruh sahabatnya.

Adapun selanjutnya: Maka berkata penyusun (kitab) rahimahullah: [Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua pundakku lalu bersabda: ‘Jadilah di dunia seakan-akan engkau orang asing atau pengembara.’ Dan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: ‘Jika engkau berada di sore hari, maka janganlah menunggu pagi hari. Jika engkau berada di pagi hari, maka janganlah menunggu sore hari. Gunakanlah waktu sehatmu sebelum sakitmu, dan waktu hidupmu sebelum matimu.'” Diriwayatkan oleh Bukhari.]

Hadits ini dalam kumpulan yang diberkahi ini merupakan penutup dari Arba’in (empat puluh hadits). Mungkin penulis rahimahullah menempatkannya di posisi ini karena besarnya pengaruh dan luasnya kandungan maknanya, karena maknanya merupakan pertolongan terbesar bagi manusia dalam kehidupannya.

Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan gambaran yang menyenangkan ini, yang menunjukkan kasih sayang, rahmat, dan kelembutan dari pemimpin makhluk yang paling mulia, shalawat dan salam Allah atasnya.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua pundakku.”

Al-Mankib adalah bagian atas pundak, dan itu—sebagaimana dikatakan—bagian tertinggi dan terkuat dalam tubuh manusia. Dari sini sebagian ulama dalam penjelasan sosial tentang firman Allah: “Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya” [Al-Mulk: 15], artinya: di semua bagiannya, puncak-puncak gunungnya, lereng-lerengnya, dan semua bagian dari bumi; untuk mengeluarkan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala simpan di dalamnya berupa harta. Jadi, al-mankib adalah bagian atas pundak, dan itu adalah tempat terkuat dalam tubuh manusia, dan dimungkinkan untuk membawa benda-benda berat di atasnya.

Kelembutan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Orang yang Ingin Beliau Ajak Bicara

Dalam gambaran ini ada kelembutan dan keramahan dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang ingin beliau ajak bicara. Seperti yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwa dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajariku tasyahud dan tanganku berada di tangannya.” Beliau mengambil tangan Ibnu Mas’ud dan meletakkannya di tangannya saat mengajarinya.

Hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Umar dan juga dari Ibnu Abbas. Dari Mujahid rahimahullah bahwa dia terlihat sedih, lalu ditanyakan kepadanya: “Mengapa engkau sedih?” Dia menjawab: “Aku teringat perkataan Abdullah—yakni Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma—’Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tanganku di antara kedua tangannya dan berkata: Wahai Abdullah! Jadilah di dunia seakan-akan engkau orang asing, atau pengembara.'” Mujahid dan ‘Atha bin Abi Rabah termasuk sahabat senior Ibnu Abbas yang mengambil ilmu dan tafsir darinya, dan mereka mendirikan madrasah di Mekah.

Jadi, riwayat Mujahid dari Ibnu Abbas setara dengan riwayat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dari semuanya tentang bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperlakukan para sahabatnya. Dan sebelum ini, bagaimana guru terbesar Rasulullah yang mulia, yaitu Jibril ‘alaihissalam, memperlakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam hadits Umar bin Khattab: “Ketika kami sedang duduk di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba muncul kepada kami seorang laki-laki yang sangat putih pakaiannya, sangat hitam rambutnya, tidak terlihat padanya bekas perjalanan, dan tidak ada seorang pun dari kami yang mengenalnya. Kemudian dia duduk di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyandarkan lututnya pada lutut beliau, serta meletakkan kedua tangannya di atas pahanya.”

Para ulama berkata: (di atas pahanya) kata ganti ini kembali kepada Jibril ‘alaihissalam yang dalam bentuk seorang laki-laki, atau kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bagaimanapun juga, mereka mengatakan: Gambaran ini termasuk hal yang memantapkan ilmu bagi pendengar. Para ahli pendidikan mengatakan: Menghubungkan makna-makna dengan hal yang terasa akan mengokohkannya. Misalnya: Para mahasiswa di masa ujian memiliki catatan pribadi dan gambaran yang melintas pada mereka. Jika seseorang—misalnya—pergi ke Masjid Nabawi dan membawa kitab hadits, atau pergi rekreasi dan membawa kitab adab, atau pergi ke suatu tempat dengan membawa kitab fikih, maka ketika tiba waktu ujian, dia akan teringat bahwa ketika dia berada di masjid, dia sedang membaca hadits. Dia akan mengingat gambaran yang terasa di mana dia duduk, dan siapa yang bersamanya. Gambaran ini akan mengembalikan ingatannya dan menyatukan pemikirannya terhadap apa yang dipelajarinya.

Ada sekelompok orang yang disebut “al-Masysya’un” (para pejalan kaki), karena mereka belajar ilmu sambil berjalan. Mereka mengingat bahwa di tempat tertentu mereka membaca ini, dan di bawah pohon tertentu mereka mendiskusikan itu. Tanda-tanda yang terasa menjadi seperti pengontrol, pengingat, atau penanda, sebagai petunjuk dalam perjalanan seseorang dalam ilmunya.

Di sini, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika mengingat tangannya berada di antara kedua tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak akan pernah lupa apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya. Begitu juga Ibnu Umar ketika mengingat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang pundaknya, tidak akan pernah lupa apa yang dikatakan kepadanya dalam keadaan itu. Demikian pula Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhum ajma’in.

Setelah persiapan ini, atau setelah peringatan ini, atau setelah membangunkan kesadaran dan keinginan untuk mengetahui apa yang akan dikatakan setelah sentuhan ini, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai Abdullah” (keduanya bernama Abdullah: Abdullah bin Umar dan Abdullah bin Abbas), “Jadilah di dunia…” Dunia (ad-dunya) adalah bentuk feminin dari al-adna, yaitu kehidupan, dan yang lainnya adalah akhirat. Makna nasihat, peringatan, dan petunjuk ini adalah: keberadaanmu di dunia bukanlah keadaan orang yang menetap, duduk, bermukim, yang tidak akan berpindah, tetapi keadaanmu seperti orang asing dan pengembara: “Jadilah di dunia seakan-akan engkau orang asing atau pengembara.” Sebagian ulama mengatakan: kata “atau” di sini bermakna “bahkan”, seolah-olah ini adalah penolakan dari apa yang mendahuluinya, yaitu: bahkan jadilah seperti pengembara. Ada kemungkinan bahwa kata “atau” di sini untuk memberikan variasi, dan ini yang tampak bagi saya.

Dunia adalah Ladang untuk Akhirat

Sabda Nabi: “(Hiduplah) seolah-olah engkau orang asing.” Kita semua tahu bahwa keterasingan mengharuskan adanya tanah air, dan orang asing saat mengalami keterasingan berada di luar tanah airnya. Jika kita adalah orang asing di dunia ini, di manakah tanah air kita yang pertama? Dan jika kita orang asing, maka setiap orang asing merindukan tanah air asalnya, dan memutuskan harapannya dalam masyarakat di mana dia menjadi orang asing. Dia tidak bertekad untuk membangun istana, atau menanam pohon. Setiap orang asing di suatu negeri berjalan di jalan keselamatan, dan jarang merasa nyaman dengan orang-orang. Setiap orang asing di suatu negeri harus berperilaku sopan dan berhati-hati dalam keterasingannya.

Orang awam berkata: “Wahai orang asing, jadilah sopan,” karena orang asing adalah musafir dalam perjalanannya, dan dia pasti memiliki tujuan yang ingin dicapainya.

Jadi: Orang asing dan musafir adalah saling terkait, setiap orang asing adalah musafir, dan setiap musafir adalah orang asing, meskipun musafir kondisinya lebih ringan. Jika kita merenungkan manusia dari awal urusan dunia ini: Apa awalnya? Kita tidak lupa bahwa ayah dan ibu kita, Adam dan Hawa, tempat tinggal pertama mereka adalah surga sebagaimana Allah berfirman: “Dan Kami berfirman: ‘Wahai Adam! Tinggallah engkau dan istrimu di dalam surga'” [Al-Baqarah:35].

Jadi: Tempat tinggal manusia yang pertama adalah surga, dan sejak keluar darinya, manusia berada dalam keterasingan. Oleh karena itu para ulama berkata: Periode kehidupan adalah tahap seorang musafir, dan didahului oleh beberapa tahap: Tahap pertama: Perpindahan manusia dalam tulang sulbi ayah-ayahnya hingga sampai ke rahim, dan dalam ayat yang mulia: “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi (tulang belakang) anak cucu Adam keturunan mereka” [Al-A’raf:172]; jadi semua keturunan berasal dari tulang sulbi secara berurutan hingga hari kiamat: “Dan Dia mempersaksikan mereka terhadap diri mereka sendiri (dengan berfirman), ‘Bukankah Aku ini Tuhanmu?’ Mereka menjawab, ‘Benar, kami bersaksi'” [Al-A’raf:172].

Jadi: Alam dzarr (partikel) dan nutfah berpindah dalam tulang sulbi melalui tahapan tersembunyi, yang tidak dapat kita nilai atau kendalikan, dan kita tidak memiliki peran di dalamnya.

Tahap kedua: Tahap pembentukan fisik, yaitu periode kehamilan dalam tiga kegelapan: kegelapan perut, kegelapan plasenta, kegelapan rahim. Allah Subhanahu menempatkannya dalam: “Tempat yang kokoh (rahim), sampai waktu yang ditentukan, lalu Kami tentukan (bentuknya), maka (Kamilah) sebaik-baik yang menentukan” [Al-Mursalat:21-23]. Kemudian keluar ke dunia: “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan (kebajikan dan kejahatan)” [Al-Balad:10]. Setelah tahap itu, dia keluar dari sempitnya rahim ke luasnya dunia, dan ini adalah perjalanan untuk membekali diri dengan apa yang Allah perintahkan, yaitu tahap ujian: “Untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya” [Al-Mulk:2]. Bagaimanapun engkau membekali dirimu dalam tahap ini, itulah bekalmu dalam perjalananmu, dan itulah hasilmu. Siapa yang menanam duri, dia hanya akan menuai duri, dan siapa yang menanam mawar, dia akan memetik mawar. Apa yang engkau tanam di dunia adalah bekalmu ke akhirat.

Kami telah menyebutkan perjalanan Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu ke Fustat di Mesir untuk mendengarkan sebuah hadits. Ketika dia sampai, dia bertanya tentang sahabat yang memiliki hadits tersebut, dan berkata: “Tunjukkan rumahnya kepadaku.” Dia pergi ke rumah itu, mengetuk pintu, berbicara dengan pelayan yang kemudian memberitahu tuannya. Sahabat itu datang dan menemukan Abu Ayyub, sahabat Rasulullah, di pintu. Dia berkata: “Abu Ayyub! Apa yang membawamu kemari?” Dia menjawab: “Aku datang untuk mendengar hadits darimu yang kita berdua dengar dari Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak ada yang tersisa yang mendengarnya kecuali aku dan kamu, dan aku takut akan melupakannya.” Dia menyebutkan hadits kepadanya, lalu naik ke kendaraannya, menarik tali kekangnya, dan kembali ke Hijaz, meninggalkan godaan kehidupan di depannya. Allah telah menggambarkan Hijaz sebagai lembah yang tidak memiliki tanaman. Abu Ayyub pergi ke tanah yang sungai-sungainya mengalir dan buah-buahnya beragam, namun tidak ada yang menggodanya dari semua itu; karena dia adalah orang asing, seorang musafir, yang datang untuk tugas dan tujuan tertentu.

Dan engkau – wahai manusia – di dunia ini adalah orang asing dan musafir dengan tujuan: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku” [Adz-Dzariyat:56], dan untuk tugas: “Untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya” [Al-Mulk:2]. Hendaklah manusia memperhatikan apa yang telah dia lakukan dalam perjalanan dan keterasingannya, karena dia tidak tahu kapan dia akan pergi, tidak tahu kapan malaikat maut akan memanggilnya, dan tidak tahu kapan tugasnya akan berakhir. Tetapi bahaya yang paling besar adalah dalam angan-angan panjang. Diriwayatkan bahwa beberapa ulama bertanya kepada salah seorang yang mengenal Allah: “Apa angan-anganmu?” Dia menjawab: “Angan-angan apa yang dimiliki oleh seseorang yang nafasnya berada di tangan yang lain?!” Apakah engkau memiliki kemampuan untuk menghentikan nafas yang engkau hirup? Dan jika Allah menghentikannya, dapatkah engkau membuatnya kembali? Tidak.

“Maka apabila telah datang waktunya, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya” [Al-A’raf:34].

Oleh karena itu, ketika Ibnu Umar mendengar petunjuk ini dan membayangkan hakikat maknanya, dia berkata: “Jika engkau berada di waktu sore, janganlah menunggu pagi.” Saya yakin kita tidak dapat memenuhi nilai hadits ini, kecuali jika kita merasakan manisnya zuhud di dunia dan keinginan akan akhirat; karena tidak mungkin sama sekali seseorang mencapai zuhud dalam dunianya kecuali jika dia memiliki keinginan akan akhiratnya; karena dunia dan akhirat adalah dua madunya (istri dari suami yang sama), dan tidak mungkin mendamaikan keduanya selamanya. Jika engkau menyenangkan salah satu dari kedua madu, itu akan mengorbankan yang lain. Pilihlah siapa yang engkau ingin senangkan dan siapa yang engkau ingin bujuk, dan jadilah di dunia seolah-olah engkau orang asing. Ketika Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam membangun masjid, beliau berkata: “Pondok seperti pondok saudaraku Musa, dan urusan ini lebih dekat dari itu.”

Subhanallah! Rasulullah datang untuk dakwah, membentuk umat, negara, dan risalah yang mencakup seluruh dunia, namun beliau berkata: “Dan urusan ini lebih dekat dari itu,” artinya: lebih cepat.

Jika kita melihat sejarahnya sallallahu ‘alaihi wa sallam dari awal kenabian, kemudian dari awal hijrah, hingga beliau berpindah ke Rafiq Al-A’la (wafat).

Bagaimana kehidupannya sallallahu ‘alaihi wa sallam? Sungguh, beliau seperti orang asing atau musafir, tidak pernah condong kepada dunia sehari pun, tidak pernah merasa nyaman dengannya sehari pun. Di banyak kesempatan, beliau berada dalam peperangan, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatur untuknya hal-hal yang menakjubkan. Beliau keluar dari Mekah, kemudian terjadi pertempuran, datanglah Perjanjian Hudaibiyah, dan datanglah perdamaian dengan menghentikan perang dan gencatan senjata selama sepuluh tahun. Namun, beliau sallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memiliki sisa umur sepuluh tahun, maka Allah Subhanahu menjadikan sebab Quraisy melanggar perjanjian agar Mekah dapat ditaklukkan setelah dua tahun!! Mereka melanggar perjanjian mereka, Mekah ditaklukkan, datanglah tahun delegasi, dan setelah itu Haji Wada’. Beliau sallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang musafir, dan kehidupannya adalah untuk tujuan yang ingin dicapainya dan tugas yang ingin diselesaikannya.

Ketika turun surat yang mulia: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk agama Allah, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Sungguh, Dia Maha Penerima tobat” [An-Nasr:1-3], Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu menangis.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sungguh, Tuhan kita telah memberitahukan kematian Rasulullah kepada kita sementara beliau masih hidup di tengah-tengah kita.” Umar bertanya kepadanya: “Bagaimana engkau memahami itu?” Dia menjawab: “Allah telah mengutusnya dengan risalah untuk disampaikan kepada manusia. Ketika beliau telah menyempurnakan risalah, menyampaikannya, menunaikan amanah, dan manusia mulai masuk ke dalam agama Allah berbondong-bondong, apa lagi yang tersisa dari tugasnya?” Sebagaimana dikatakan oleh beberapa ulama: Jika engkau memiliki budak yang engkau kirim ke suatu negeri untuk memenuhi kebutuhanmu, dia harus bergegas dalam perjalanannya, memenuhi kebutuhan, dan bergegas untuk kembali. Namun jika dia tinggal di sana dan condong kepadanya, engkau berhak menghukumnya.

Ibnu Mas’ud berkata: “Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada kami kehidupan manusia dan angan-angannya, lalu beliau menggambar lingkaran untuk kami.”

Beberapa ulama menggambarkannya sebagai persegi, dan menggambar garis di dalam lingkaran ini. Garis yang membagi lingkaran adalah sumbu lingkaran, dan sumbu ini berakhir di tepi lingkaran. Setiap bagian dari titik disebut tali busur. Keliling lingkaran adalah garis yang menghubungkan dua ujung keliling atau terhubung dengan dua titik dari keliling. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam menggambar garis tambahan di luar lingkaran.

Jadi: Ini adalah lingkaran dengan diameter, dan salah satu ujung diameter berada di luar batas lingkaran. Beliau juga menggambar garis-garis samping, dan beliau sallallahu ‘alaihi wa sallam berkata tentang keliling lingkaran: “Ini adalah ajal manusia, dan garis-garis samping ini adalah apa yang menimpanya dalam kehidupannya, dan bagian yang melebihi lingkaran ini adalah angan-angan. Maka ajal berakhir sebelum angan-angannya selesai.”

Mereka berkata: Salah satu cara penjelasan dalam ilmu pendidikan adalah guru membawa gambar dan menjelaskan pelajaran dengan gambar tersebut. Dan inilah Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada kita dengan penjelasan yang paling jelas. Ajalmu terbatas dalam lingkaran di mana engkau berputar ke kanan dan ke kiri, dan angan-anganmu mendahuluimu di luar lingkaran ajal. Engkau ingin mencapai angan-angan, tetapi ajal datang sebelumnya.

Zuhud (Asketisme) dalam Kehidupan Dunia

Disebutkan dalam atsar (riwayat): “Zuhud di dunia menyenangkan hati dan badan, sedangkan keinginan terhadap dunia dan panjangnya angan-angan membuat hati sedih dan tubuh menderita. Makna zuhud di dunia bukanlah meninggalkannya, tetapi mengumpulkannya dari cara yang halal dan menggunakannya pada jalan yang halal.”

Tidak seperti yang mereka katakan: “Banyak kijang berkumpul di hadapan Khirasy, hingga Khirasy tidak tahu mana yang hendak ia buru.”

Aspek dan makna dalam hadits ini terlalu banyak untuk dihitung oleh seseorang: “Jadilah di dunia seperti orang asing.” Dan kamu memang benar-benar orang asing. Sebagaimana mereka katakan: Manusia di dunia, jamnya menghancurkan harinya, harinya menghancurkan minggunya, minggunya menghancurkan bulannya, bulannya menghancurkan tahunnya, dan tahunnya menghancurkan umurnya.

Detak jantung seseorang memberitahunya Bahwa kehidupan hanyalah hitungan menit dan detik Bahkan kurang dari detik.

Yang mengherankan! Manusia bisa bertahan menghadapi kekayaan dan kemiskinan, kekuatan dan kelemahan, kemuliaan dan kehinaan, dan semua makna kehidupan, tetapi ia tidak dapat bertahan menghadapi hidup dan mati. Allah berfirman: “Maka mengapa ketika nyawa sampai di kerongkongan, dan kamu ketika itu melihat, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu, tetapi kamu tidak melihat, maka mengapa jika kamu tidak dikuasai (oleh Allah), kamu tidak mengembalikan nyawa itu (kepada tempatnya) jika kamu orang yang benar?” [Al-Waqi’ah:83-87].

Kembalikanlah dan hentikan keluarnya! Tambahkan sedetik saja! Tidak, demi Allah! Seandainya seluruh dunia berkumpul, manusia, jin, dan malaikatnya, untuk memberikan manusia beberapa detik di saat-saat terakhirnya, mereka tidak akan mampu. Perhatikan keajaiban Al-Qur’an: “Dan bagi setiap umat ada ajal (batas waktu), maka apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun.” [Al-A’raf:34]. Tidak disebutkan “mendahulukan”, tetapi “tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun”, dan bukanlah satu jam yang berisi enam puluh menit, tetapi “sa’ah” dalam pengertian bahasa. Didahulukannya “tidak dapat mengundurkan” karena setiap manusia ingin menunda: “dan tidak (pula) mendahulukannya” [Al-A’raf:34]. Seandainya ia ingin mempercepat kematiannya sedetik pun, ia tidak akan mampu, karena ini bukan wewenangnya.

Orang asing dalam kehidupannya bekerja untuk apa yang menyelamatkan atau melindunginya dari penduduk kota tempat ia singgah.

Dan pejalan, apa yang ia bawa? Apakah ia mengumpulkan kayu dan batu, kayu dan besi dan membawanya? Tidak, ia hanya membawa bekal yang cukup untuk mencapai tujuannya.

Pejalan terutama mencari kendaraan yang akan membawanya sampai, dan ia cukup dengan bekal yang memadai untuk perjalanannya. Jika ia melihat ratusan ton buah, madu, susu, dan semua jenis makanan di hadapannya, ia hanya akan mengambil apa yang cukup untuk perjalanannya.

Oleh karena itu, para salaf (pendahulu) seperti yang dikatakan penyair: “Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang cerdas Mereka meninggalkan dunia dan takut pada fitnah Mereka memperhatikan dunia dan ketika mereka tahu Bahwa dunia bukanlah tempat tinggal bagi yang hidup Mereka menjadikannya lautan dan mengambil Amal saleh sebagai perahu di dalamnya.”

Begitulah keadaan seorang muslim, dan seperti yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Ketika manusia meninggalkan dunia, tiga hal mengikutinya: dua kembali dan satu tetap bersamanya. Keluarga, harta, dan amalnya mengikutinya.” Keluarganya mengantarnya, harta yang berasal darinya mengikutinya, kemudian harta dan keluarga kembali, dan hanya amal yang tetap bersamanya.

Disebutkan dalam atsar: “Tidak ada seorang pun yang meninggalkan dunia kecuali dalam keadaan menyesal dan sedih. Jika ia orang baik, ia berkata: ‘Andai aku bisa menambah (kebaikan).’ Dan jika ia orang yang berbuat buruk, ia berkata: ‘Andai aku berhenti (dari keburukan).'”

Apa tujuan dari mengumpulkan dunia dan berebut untuk mendapatkannya? Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang bangun pagi dengan tubuh sehat, aman dalam rumahnya, memiliki makanan untuk harinya, maka seakan-akan seluruh dunia telah dikumpulkan untuknya.” Hanya orang-orang berakal yang memahami ini. Setiap manusia, berapa pun tabungannya, hartanya, dan kepemilikannya, tidak akan makan kertas, emas, atau perak. Berapa banyak makanan enak yang akan kamu makan? Kamu tidak memiliki wadah yang lebih besar dari perutmu, dan gudang makanan sebelum kamu memakannya, kamu tidak tahu siapa yang akan memakannya, tetapi kamu akan makan sesuai kebutuhanmu. “Anak Adam berkata: ‘Hartaku, hartaku,’ padahal yang benar-benar menjadi hartanya hanyalah apa yang ia pakai hingga usang, atau yang ia makan hingga habis, atau yang ia sedekahkan sehingga tetap (pahalanya).”

Jika seseorang bersedekah, maka ia menyimpannya, sebagaimana diriwayatkan dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ta’ala anha, bahwa seekor domba disembelih di rumahnya, dan Nabi shallallahu alaihi wasallam datang, lalu ia berkata: “Wahai Rasulullah! Domba itu telah habis dan kami membagikannya, tidak tersisa kecuali kakinya.” Beliau bersabda: “Bahkan seluruhnya tersisa kecuali kakinya.” Aisyah berkata: “Semuanya telah habis dan tidak tersisa kecuali kakinya.” Nabi shallallahu alaihi wasallam menjawab: “Sebaliknya, semuanya tersisa kecuali kaki ini.” Karena apa yang dibagikan adalah pinjaman baik di sisi Allah, simpanan dan amanah yang dikembangkan oleh Allah Ta’ala: “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik.” [Al-Baqarah:245].

Keadaan Salaf dalam Zuhud

Hakikat keadaan kita adalah bahwa kita semua adalah orang asing. Tidak ada seorang pun di dunia kecuali dia adalah orang asing, karena keterasingan adalah keniscayaan.

Diceritakan bahwa seorang Arab Badui mendengar seseorang membaca firman Allah: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur” [At-Takatsur: 1-2]. Dia berkata: “Berhenti! Demi Tuhan Ka’bah, mereka akan dibangkitkan!” Pembaca bertanya: “Bagaimana kamu tahu mereka akan dibangkitkan?” Dia menjawab: “Dari kata-Nya: ‘sampai kamu masuk ke dalam kubur’. Seorang pengunjung pasti akan pergi, dan tidak ada tamu yang menetap di tempat yang dikunjungi.”

Seseorang memasuki rumah Abu Darda’, dan melihat ke dalam rumah namun tidak menemukan apa-apa. Dia bertanya: “Wahai Abu Darda’! Aku tidak melihat ada barang apa pun di rumahmu.” Abu Darda’ menjawab: “Pemilik rumah (Allah) tidak membiarkan kami menaruh barang-barang.”

Dan ketika orang-orang memasuki rumah Salim bin Abdullah, mereka tidak menemukan apa pun yang berharga. Ketika ditanya tentang hal itu, dia menjawab: “Urusan (kematian) lebih cepat dari ini.”

Pembahasan tentang zuhud dan meninggalkan dunia ini bagi kita sekarang terasa jauh, seolah-olah khayalan! Bagaimana mungkin kita meninggalkan perabotan, kulkas, mesin cuci, dan mobil? Ini adalah hal yang sulit, karena selera kita sudah sangat jauh berubah, dan karena antara hati kita dan pembicaraan seperti ini ada tabir, sehingga kita tidak bisa merasakan makna pembicaraan ini.

Tetapi mari kita kembali perlahan dan bertanya: Apa yang akan kita ambil dari semua ini? Saya tidak mengatakan: Tinggalkan semua ini, tetapi bahaya sesungguhnya adalah ketika hatimu dipenuhi dengan semua yang kamu miliki. Karena itu, sebagian ulama berkata: “Ya Tuhan! Jangan letakkan dunia di hati kami, tetapi letakkanlah di telapak tangan kami.”

Saya pernah mendengar sebagian guru kami berkata: “Saya tidak pernah melakukan transaksi jual beli dengan mengharapkan keuntungannya, dan saya tidak pernah memberikan pinjaman dengan menunggu pengembaliannya.”

Jika seseorang mampu menjauhkan dirinya dari ketertarikan pada keindahan dan perhiasan dunia, akan mudah baginya untuk meninggalkannya. Tetapi jika dia sangat terikat padanya, dia akan menyesal ketika harus meninggalkannya. Seperti orang-orang yang pergi ke negeri asing, salah satu dari mereka membeli tanah dan membangun istana. Ketika tiba waktunya untuk kembali dan berangkat, pemilik tanah berkata: “Saya tidak mau kembali.” Dan ketika dia akhirnya pergi, dia berjalan perlahan sambil terus memandang ke arah kebun dan istananya dengan berat hati.

Makna dari wasiat kenabian yang mulia ini: “Jadilah engkau di dunia seakan-akan orang asing” adalah: berpegang pada adab, berperilaku baik, dan tidak berpanjang angan-angan.

Ibnu ‘Umar menjelaskan makna-makna agung ini dengan berkata: “Jika engkau berada di sore hari, jangan menunggu pagi.” Seandainya sekelompok orang berhenti di malam hari dan berkemah di suatu tempat, mereka tidak tahu kapan mereka akan berangkat lagi. “Dan jika engkau berada di pagi hari, jangan menunggu sore.” Mungkin perintah perjalanan datang di waktu dzuhur, duha, atau ashar.

Yang dimaksud Ibnu Umar di sini: jika engkau berada di sore hari, jangan menunda pekerjaan yang seharusnya kamu lakukan di malam itu hingga pagi. Dan dia adalah perawi hadits wasiat: “Tidaklah hak seorang muslim yang memiliki sesuatu yang ingin diwasiatkan berlalu dua malam kecuali wasiatnya sudah tertulis di sisinya.”

Manfaatkan Hidupmu Sebelum Matimu

Sebagian pensyarah hadits ini berkata: Bagian “jika engkau berada di waktu sore” didahulukan daripada “jika engkau berada di waktu pagi”, karena sore adalah waktu lengah dan tidur, sedangkan pagi adalah waktu aktivitas. Maka lebih patut bagimu di waktu sore untuk tidak menunda ke pagi. Jika engkau sudah berada di pagi hari dan memiliki pekerjaan, maka jangan menunggu sampai sore. Jika engkau punya kewajiban di siang hari, jangan menundanya sampai malam. Manfaatkan kesempatan siang sebelum datangnya malam, karena engkau tidak tahu apakah engkau akan menjumpainya atau tidak?

Dan dalam sebagian hadits yang marfu’ kepada Nabi ﷺ disebutkan:

“Manfaatkan lima hal sebelum lima hal:

  • Masa mudamu sebelum masa tuamu,
  • Kesehatanmu sebelum sakitmu,
  • Kekayaanmu sebelum kefakiranmu,
  • Waktu luangmu sebelum kesibukanmu,
  • Dan hidupmu sebelum matimu.”

Manusia harus memanfaatkan dan mengambil peluang di masa mudanya, karena di depannya ada masa tua. Masa tua adalah lanjut usia. Jika engkau di masa muda tidak bekerja, maka apa yang akan engkau lakukan di masa tuamu? Maka siapa yang tidak memanfaatkan masa mudanya, dan tidak menyimpannya untuk waktu tua, berarti ia telah menyia-nyiakan dirinya sendiri.

Karena itu para ulama dalam pembahasan haji pada bab istitha’ah (kemampuan) berkata: Barang siapa tidak memiliki harta, tetapi ia punya keterampilan, dan bisa ikut rombongan, serta bekerja dan mencari nafkah dan makan sampai sampai ke Mekah dengan hasil kerjanya bersama rombongan, maka ia dianggap mampu secara materi.

Imam Nawawi berkata: Imam Syafi’i mensyaratkan bahwa upah kerja sehari cukup untuk dua hari nafkah. Adapun jika hasil kerjanya hanya cukup untuk satu hari, maka ia belum dianggap mampu. Bisa jadi ia sakit, dan pada hari ia sakit, ia mati kelaparan. Tetapi jika hasil kerja sehari cukup untuk dua hari, maka ia bisa saja sakit satu atau dua hari dalam sebulan atau seminggu, dan masih memiliki simpanan. Demikian juga engkau di masa muda. Jika engkau tidak menyimpan sesuatu di masa muda yang bermanfaat di masa tua, lalu apa yang akan engkau lakukan?

Negara-negara menerapkan sistem pensiun, karena mereka telah memanfaatkan pekerja dan pegawai selama masa muda dan kuatnya. Maka ketika tua datang, mereka memasukkannya ke masa pensiun, dan tidak meninggalkannya.

Ini Amirul Mukminin Umar radhiyallahu ‘anhu, melihat seorang tua dari kalangan ahlu dzimmah (non-Muslim yang hidup di bawah perlindungan Islam) sedang meminta-minta, maka ia berkata: “Apa urusanmu wahai lelaki?” Ia berkata: “Aku dari kalangan dzimmah dan dibebani membayar jizyah.” Umar berkata: “Kita tidak adil kepadamu. Kami membebanimu ketika muda dan meninggalkanmu ketika tua. Tidak! Maka Umar membebaskannya dari jizyah dan menetapkan dari Baitul Mal kaum muslimin apa yang mencukupinya.”

Jadi, manfaatkanlah masa mudamu sebelum datang masa tuamu. Ini adalah perkara yang logis dan rasional. Tetapi kita tidak sedang membicarakan soal materi. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya Allah, Dialah Maha Pemberi Rezeki yang memiliki kekuatan lagi sangat kokoh.” (QS. Adz-Dzariyat: 58)

Dan Allah berfirman:

“Dan tidak ada suatu makhluk melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.” (QS. Hud: 6)

Namun kita bekerja untuk akhirat. Ini Abdullah bin Amr bin Ash: (Nabi ﷺ sampai kepadanya kabar bahwa ia membaca seluruh Al-Qur’an dalam satu malam. Maka Nabi memanggilnya dan berkata: “Bacalah dalam sebulan.” Ia berkata: “Saya mampu lebih dari itu.” Nabi berkata: “Bacalah dalam 20 malam.” Ia berkata: “Saya mampu lebih dari itu.” Begitu seterusnya sampai akhirnya diturunkan menjadi tiga hari). Ia berkata: “Saya mampu lebih dari itu.” Maksudnya, “besok saya akan tua dan tidak mampu membaca.” Maka ia memanfaatkan masa mudanya untuk masa tuanya. Ia mampu salat di malam hari, mampu berpuasa sebagian hari, mampu mencari nafkah dan bersedekah. Namun ketika datang masa tua, ia tidak mampu lagi.

(Kesehatanmu sebelum sakitmu). Kesehatan dan sakit adalah sesuatu di tangan Allah, tetapi seseorang akan kehilangan banyak hal saat sakit. Namun termasuk karunia Allah kepada seorang muslim, jika ia biasa melakukan amal kebaikan di masa sehatnya dan rutin, lalu ia sakit atau bepergian dan tidak mampu menjalankan wiridnya, maka Allah memerintahkan para malaikat untuk tetap mencatatkan pahala sebagaimana ia biasa lakukan saat sehat dan menetap, sampai ia sembuh atau kembali ke tempat asalnya.

Dan Nabi ﷺ bersabda:

“Kenalilah Allah di waktu lapang, niscaya Dia akan mengenalmu di waktu sempit.”

Maka apakah Allah akan menerima amalmu saat engkau sehat, lalu meninggalkanmu saat engkau sakit? Tidak, demi Allah! Dialah Dzat Yang Maha Mulia dari segala yang mulia.

Begitu juga (kekayaanmu sebelum kefakiranmu). Jika engkau memiliki harta, maka manfaatkanlah untuk kebaikan. Engkau tidak tahu apa yang akan terjadi. Subhanallah! Si miskin tidak tahu kapan ia akan kaya, dan si kaya tidak tahu kapan ia akan jatuh miskin. Berapa banyak orang yang tidur dalam kemewahan, lalu bangun di jurang kehancuran. Maka selama engkau punya harta dan kekayaan dan kelimpahan, berbuatlah kebaikan. Mungkin kebaikan yang engkau lakukan bisa menjaga hartamu.

Barang siapa berbuat kebaikan, tidak akan kehilangan balasannya. Kebaikan tidak akan hilang di hadapan Allah dan manusia.

Dan sabdanya: (Waktu luangmu sebelum kesibukanmu) — ini adalah nasihat yang kami tujukan pertama kali untuk para penuntut ilmu. Hendaknya ia memanfaatkan waktu luangnya untuk menuntut ilmu sebelum ia keluar dari masa studi ke dunia nyata, dan menghadapi problematika kehidupan. Ia di masa studi masih punya waktu luang. Namun setelah lulus dan keluar ke medan kehidupan, ia akan sibuk. Dan kesibukan pertama yang ia jumpai adalah istri dan anak-anak. Karena itu sebagian salaf berkata:

“Ilmu disembelih di antara paha-paha wanita.”

Bisa jadi istri menolong penuntut ilmu dalam belajarnya, tetapi problem anak-anak adalah harga yang harus dibayar dalam perjalanan kehidupan, dan akan memaksamu untuk sibuk dengan hal-hal yang bukan dari ilmu. Bisa jadi pekerjaanmu untuk ilmu, tetapi tidak sebaik waktu luang. Karena itu diriwayatkan dari Imam Abu Hanifah rahimahullah bahwa beliau berkata:

“Tidak selayaknya seseorang menjadi hakim lebih dari dua tahun.”
Mereka bertanya: “Kenapa?” Beliau berkata: “Takut ilmunya hilang, karena masalah-masalah orang melupakan ilmu.” Namun ulama lain berkata:
“Semakin sering seseorang menjalani tugas kehakiman, semakin ia ahli dan berpengalaman, dan mengenal cara para penggugat.”

Dan sabda Nabi ﷺ: (Dan hidupmu sebelum matimu) — kehidupan masih ada di hadapanmu, tetapi kematian bukan milikmu dan bukan di tanganmu. Allah Ta’ala telah menetapkan bagi setiap ajal suatu batas waktu:

“Apabila datang ajal mereka, tidak bisa mereka tunda sesaat pun dan tidak bisa mereka percepat.” (QS. Al-A’raf: 34)

Maka, orang berakal seharusnya memanfaatkan lima hal ini. Dan telah datang dalam hadits yang sahih:

“Tidak akan bergeser kaki seorang hamba di hari kiamat sampai ditanya tentang empat hal: tentang umurnya untuk apa dihabiskan, tentang tubuhnya untuk apa digunakan, tentang hartanya dari mana didapat dan ke mana dibelanjakan, serta tentang ilmunya, apa yang ia amalkan dengannya.”

Saya memohon kepada Allah agar memberikan taufik kepada kita semua dalam hal-hal yang Dia cintai dan ridhai, dan agar Dia menganugerahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat, dan agar Dia memberi taufik kepada kita untuk mengamalkan apa yang telah kita pelajari, dan agar Dia menerima amal kita, dan memperlakukan kita dengan kelembutan, kemurahan, dan kebaikan-Nya. Betapa lemahnya manusia, betapa panjang angan-angannya! Dan betapa luas karunia Allah subhanahu wa ta’ala!

Semoga shalawat, salam, dan berkah tercurah kepada hamba dan rasul-Nya, Muhammad ﷺ.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

HADITS KE-41

عَنْ أَبِيْ مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللهِ بِنِ عمْرِو بْنِ العَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: (لاَيُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَواهُ تَبَعَاً لِمَا جِئْتُ بِهِ) حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ .

Dari Abu Muhammad Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak beriman (secara sempurna) seorang dari kalian hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa.” Hadits hasan shahih, kami meriwayatkannya dari kitab al-Hujjah dengan sanad shahih.

[Dha’if: Syarhus Sunnah lil Baihaqi (no. 104) dan as-Sunnah lilbi Abil Ashim (no. 15). Dinilai dha’if oleh Imam Ibnu Rajab dan Syaikh al-Albani]

Penjelasan Hadis: (Tidak beriman salah seorang dari kalian sampai hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa)

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, dan shalawat serta salam atas penghulu para rasul, junjungan dan nabi kita Muhammad, semoga shalawat Allah terlimpah atasnya, keluarganya, dan seluruh sahabatnya.

Amma ba’du: Penulis (kitab) rahimahullah berkata: “Dari Abu Muhammad Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: (Tidak beriman salah seorang dari kalian sampai hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa). Hadis hasan shahih, kami meriwayatkannya dalam kitab Al-Hujjah dengan sanad yang shahih.”

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, dan shalawat serta salam atas junjungan kami Muhammad serta atas keluarga dan seluruh sahabatnya.

Amma ba’du: Setelah perjalanan panjang bersama kumpulan hadis Nabi ﷺ yang penuh berkah ini, penulis rahimahullah—menjelang akhir kitab ini dengan satu hadis—menyampaikan hadis ini yang merupakan tolok ukur dan timbangan bagi seorang mukmin yang sejati dalam imannya, baik dalam keyakinan, ucapan, maupun amal.

Terjemahan ringkas tentang perawi hadis:

Imam Nawawi rahimahullah berkata: (Dari Abu Muhammad Abdullah bin Amr bin Ash), ia radhiyallahu ‘anhu termasuk di antara sahabat Rasulullah yang terbaik—dan semua sahabat adalah orang-orang terbaik.

Rasulullah ﷺ lebih mengutamakannya dibanding ayahnya, karena ia lebih dahulu masuk Islam daripada ayahnya. Antara dia dan ayahnya hanya berselisih usia tiga belas tahun—ada juga yang mengatakan sebelas tahun—artinya, ayahnya menikah di usia muda dan segera memiliki anak. Ia juga termasuk sahabat Nabi yang paling banyak meriwayatkan hadis, sebagaimana perkataan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu: “Tidak ada seorang pun yang lebih banyak dariku dalam meriwayatkan hadis, kecuali Abdullah bin Amr bin Ash karena ia menulis dan aku tidak menulis.”

Demikianlah tampak pengaruh mencatat dan menulis ilmu. Abdullah berkata: “Aku dulu menulis semua yang aku dengar dari Rasulullah karena ingin menghafalnya. Tapi Quraisy melarangku, mereka berkata: Apakah kamu menulis semua yang kamu dengar, padahal Rasulullah adalah manusia biasa yang bisa berbicara dalam keadaan marah maupun senang? Maka aku pun berhenti menulis. Lalu aku ceritakan hal itu kepada Rasulullah , maka beliau menunjuk ke mulutnya dengan jarinya dan bersabda: Tulislah, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak keluar darinya kecuali kebenaran.”
Dan sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan dia (Muhammad) tidak berbicara menurut hawa nafsunya. Ucapannya tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan.” (QS. An-Najm: 3-4)

Derajat hadis (Tidak beriman salah seorang dari kalian sampai hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa):

Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan hadis ini, meskipun tidak diriwayatkan dalam kutubus sittah (enam kitab hadis utama), tetapi diriwayatkan dalam kitab Al-Hujjah ‘ala Man Lam Yasil ath-Thariq dan Al-Mahajjah karya Al-Maqdisi.

Para ulama berkata: Ia (perawi) adalah seorang yang keras dalam (berjuang karena) Allah, sangat berhati-hati terhadap sunnah, dan memerangi bid’ah. Maka mereka berbaik sangka terhadap apa yang ia riwayatkan.

Namun, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, bahwa salah satu kaidah dalam ilmu musthalahul hadis dan ushul menurut para ahli ushul dan ahli hadis adalah: apabila sanad sebuah hadis lemah dari sisi perawinya, namun didukung oleh teks-teks lain dari Al-Qur’an dan Sunnah, maka hadis itu menjadi kuat dan naik derajatnya menjadi hasan lighairihi (hasan karena didukung oleh riwayat lain).

Dan cukuplah bagi kita bahwa Imam Nawawi—yang kedudukannya tinggi dalam hadis, fiqih, dan ilmu—menganggap hadis ini baik. Hadis ini juga memiliki penguat dari Al-Qur’an dan hadis-hadis lain.

Perbedaan antara hal-hal yang berkaitan dengan iman dan hal-hal yang berkaitan dengan Islam

Hadis ini menyatakan: “Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa.” Ini adalah kalimat-kalimat yang sedikit, tetapi meletakkan ukuran yang benar dalam klaim keimanan, baik dalam keyakinan, ucapan, maupun perbuatan.

Maka iman adalah: pembenaran dalam hati dan keyakinan terhadap hal gaib, berbeda dengan Islam yang merupakan kepatuhan anggota tubuh secara lahiriah. Sebagaimana dalam hadis Jibril ‘alaihis salam ketika beliau bertanya tentang Islam, maka Rasulullah ﷺ bersabda:

“Engkau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah” — dan persaksian adalah ucapan.

“Engkau menegakkan salat” — dan salat adalah gerakan.

“Engkau menunaikan zakat” — yaitu mengeluarkan sebagian harta.

“Engkau berpuasa Ramadan” — dan puasa adalah menahan diri.

“Engkau berhaji ke Baitullah” — perjalanan dan kembali.

Semua ini adalah amalan-amalan lahiriah, dalam arti tunduk dan patuh pada perintah Allah.

Lalu dalam hadis tersebut dikatakan: “Beritahukan kepadaku tentang iman.” Maka beliau bersabda: “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan takdir baik dan buruknya.”

Semua ini adalah perkara-perkara gaib yang tidak kita miliki bukti fisiknya. Bahkan kitab-kitab yang Allah turunkan pun kita tidak memiliki bentuk aslinya, karena orang-orang Yahudi dan Nasrani telah mengubah apa yang Allah turunkan, dan tidak ada yang tersisa kecuali Al-Qur’an yang ada di tangan kita, yang termasuk dalam keumuman kitab-kitab-Nya. Selain itu, Allah Yang Maha Perkasa menyembunyikannya dari kita. Namun tanda-tanda kekuasaan-Nya, kemampuan-Nya, dan bukti keberadaan-Nya tertanam dalam diri kita dan di seluruh alam semesta di sekitar kita.

Tentang malaikat, Allah telah memberitahukan kepada kita tentang mereka, dan sebagian sahabat Rasulullah ﷺ pernah melihat mereka dengan mata kepala.

Demikian juga para rasul, sebagaimana Allah beritakan dalam kitab-Nya, dan telah disampaikan pula oleh Rasulullah ﷺ.

Tentang kebangkitan (setelah mati), yaitu menghidupkan manusia kembali setelah kematian, maka dalil-dalilnya terdapat dalam Al-Qur’an baik secara kosmologis, logis, maupun praktis.

Dari sisi kosmologis, Allah berfirman: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah bahwa engkau melihat bumi kering, lalu apabila Kami turunkan air di atasnya, maka ia bergerak dan subur. Sesungguhnya Tuhan yang menghidupkannya pasti dapat menghidupkan orang mati.” (QS. Fussilat: 39)

Juga kisah Bani Israil saat mereka membunuh seseorang, lalu Allah berfirman:
“Maka Kami berfirman: pukullah dia dengan sebagian dari bagian sapi itu. Demikianlah Allah menghidupkan orang-orang yang telah mati.” (QS. Al-Baqarah: 73)

Maka Allah menghidupkannya, dan ia pun berkata: “Si fulan yang membunuhku,” kemudian ia pun mati kembali. Maka seperti itulah Allah menghidupkan orang mati.

Ibrahim ‘alaihis salam berkata: “Ya Tuhanku, perlihatkan kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman: ‘Apakah engkau belum percaya?’ Ibrahim menjawab: ‘Aku percaya, tetapi agar hatiku menjadi tenang.” (QS. Al-Baqarah: 260)

Karena ilmu dari pemberitaan tidak sama dengan ilmu dari penglihatan langsung. Oleh sebab itu, Allah menyebut dalam surat At-Takatsur: ‘Ilmu yakin, ‘Ainul yakin, dan Haqqul yakin.

Allah berkata kepadanya: “Ambillah empat ekor burung, potong-potonglah, lalu letakkan bagian-bagiannya di atas tiap-tiap bukit, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan cepat.” (QS. Al-Baqarah: 260)

Kisah Ashabul Kahfi yang tinggal di gua selama 309 tahun — 300 tahun Masehi dan 309 tahun Hijriyah — lalu mereka dibangkitkan dan pergi mencari makanan untuk dimakan. Allah berfirman: “Dan demikianlah Kami perlihatkan mereka kepada manusia agar mereka mengetahui bahwa janji Allah itu benar.” (QS. Al-Kahfi: 21)

Demikian pula orang-orang yang keluar dari kampung halamannya karena takut mati: “Tidakkah engkau perhatikan orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka, sedangkan mereka beribu-ribu, karena takut mati? Lalu Allah berfirman kepada mereka: ‘Matilah kalian!’ Kemudian Allah menghidupkan mereka.” (QS. Al-Baqarah: 243)

Juga kisah Uzair dan keledainya serta buah-buahannya, dia melihat langsung bagaimana Allah menyusun kembali tulang-belulang yang telah mati dan melapisinya dengan daging.

Demikian juga Musa yang membawa ikan goreng dan asin, lalu ikan itu mengambil jalannya ke laut.

Burung, binatang, ikan, dan manusia — semua itu adalah ayat-ayat nyata dan contoh kecil dari kebangkitan. Menghidupkan satu jiwa sama seperti menghidupkan seluruh manusia.

Maka iman berkaitan dengan hal-hal gaib. Oleh karena itu, siapa pun yang tidak beriman kepada janji atau kabar yang datang secara murni, lalu ketika menyaksikan kenyataan dia menyatakan iman, maka tidak ada nilai imannya, karena ia tidak beriman hanya berdasarkan kabar. Seperti yang terjadi pada Fir’aun, ketika ia beriman saat menyaksikan kebenaran, maka dikatakan kepadanya:
“Sekarang (baru beriman), padahal sebelumnya kamu telah durhaka?” (QS. Yunus: 91)

Demikian pula halnya dengan kebanyakan manusia, siapa saja yang bertobat sebelum nyawanya sampai di tenggorokan (sekarat) dan sebelum melihat kenyataan, dan tabir gaib belum tersingkap baginya, maka Allah menerima tobatnya.
Adapun orang yang tetap keras kepala dan terus menunda-nunda sampai ia melihat kenyataan kebangkitan, pembalasan, dan akhirat, lalu berkata, “Aku bertobat,” maka tobatnya tidak diterima.

Alasan Persyaratan Ketundukan Hawa Nafsu Orang Mukmin kepada Syariat

Nabi Muhammad ﷺ bersabda: “Tidak beriman (seseorang)” yaitu: tidak benar-benar membenarkan dan menerapkan iman secara praktis sampai imannya yang ia klaim, yang ia nisbatkan pada dirinya dan yang melekat padanya, mendorongnya agar hawa nafsu, kecenderungan, dan keinginannya mengikuti apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad ﷺ. Mengapa? Dan apa hubungan iman dengan hal ini? Karena pada dasarnya Anda beriman kepada Allah, maka Anda bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Anda mengatakan: Allah adalah Tuhanku dan Tuhan semesta alam, Anda menyatakannya tujuh belas kali dalam sehari semalam pada lima waktu shalat: “Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam” [Al-Fatihah:2] artinya: Pencipta mereka dan Pemberi rezeki mereka, Yang menghidupkan dan mematikan mereka, Yang mengatur urusan mereka dengan kekuasaan-Nya, “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” [Al-Fatihah:5] artinya: karena Dialah yang berhak atas ketuhanan dan ibadah dari kita untuk-Nya.

Dan Anda bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, artinya: Anda bersaksi bahwa Tuhan Yang Maha Tinggi mengutusnya kepada Anda dan kepada seluruh manusia dengan risalah dan ia telah menyampaikannya.

Jadi: jika Anda benar-benar beriman pada prinsip-prinsip ini, dan bahwa sesungguhnya tidak ada yang berhak disembah selain-Nya, dan bahwa Muhammad ﷺ adalah utusan-Nya, yang datang dengan risalah dari-Nya; maka iman ini tidak akan sempurna dan tidak akan praktis kecuali jika hawa nafsu Anda mengikuti apa yang dibawa oleh Muhammad ﷺ.

Di sini kata “hawa (nafsu)nya” – mereka mengatakan dalam bahasa – dan bahasa Arab memiliki filosofi yang menakjubkan – “hawa” dan “hawa'”, “tsana” dan “tsana'”, “ghana” dan “ghina'”, “tsara” dan “tsara'”, semua ini memiliki perbedaan.

“Tsara” dan “tsara'”, yang dimaksud dengan yang pendek (maqshur) adalah: tanah, dan yang panjang (mamdud) artinya: kekayaan dan berlimpahnya harta.

“Ghana” dan “ghina'”, ghana artinya: kebalikan dari kemiskinan, dan ghina’ artinya: hiburan dan permainan.

Dan “hawa” adalah: kecenderungan dan keinginan, sedangkan “hawa'” adalah: udara yang kita hirup dan yang memenuhi ruang antara langit dan bumi.

Jadi: “sampai hawa nafsunya” yaitu: kecenderungan dan keinginannya, mengikuti apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad ﷺ.

Dan di sini para ulama berkata: dalam hadits ini ada perhatian khusus; karena kata “hawa” biasanya digunakan untuk hal-hal yang bertentangan dengan kebenaran. Allah berfirman: “Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya” [Al-Jatsiyah:23] artinya: kecenderungan dan keinginannya.

“Wahai Daud! Sesungguhnya Kami menjadikanmu khalifah di bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu” [Shad:26]. Kebenaran berhadapan dengan hawa nafsu, dan hawa nafsu yang berlawanan dengan kebenaran adalah kebatilan.

Mereka berkata: Bagaimana mungkin hawa nafsu ini – yang biasanya digunakan dalam aspek-aspek yang bertentangan dengan kebenaran atau dalam kejahatan – menjadi tempat mewujudkan iman dan menjadikannya mengikuti Rasulullah? Jawabannya, dan Allah Yang Maha Mengetahui: bahwa kefasihan kenabian menempatkan manusia dalam semua keinginannya dari awal hingga akhir, yaitu kecenderungan fitrah dan keinginan manusiawi dalam naluri dan kecenderungan dan apa yang diinginkan jiwa dan cenderung ke arahnya dari sisi kemanusiaan, dan semua yang menarik manusia ke sisi lain, tetapi keinginan-keinginan yang menyimpang dari manusia atau menariknya ke kiri tidak mungkin pemiliknya menjadi seorang mukmin kecuali jika kecenderungan hawa nafsu dan kecenderungan jiwa tunduk dan mengikuti apa yang dibawa oleh Rasulullah ﷺ.

Jadi: cinta akhirat, dan kecenderungan kepada amal saleh adalah fitrah, “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah”, yaitu: fitrah Islam yang lurus dan toleran, dan ini lebih utama lagi mengikuti Rasulullah ﷺ.

Jika hawa nafsu dan kecenderungannya yang memuaskan keinginan dan syahwatnya, dan mengajaknya untuk mewujudkan tuntutan kemanusiaannya dan keinginan hewaninya terkristalisasi, terlatih dan mengikuti apa yang dibawa oleh Nabi ﷺ, maka lebih utama lagi bahwa sisi kebaikan dalam dirinya akan mengikuti apa yang dibawa oleh Nabi ﷺ.

Oleh karena itu mereka mengatakan: Manusia memiliki kemiripan dengan binatang buas dalam hal keganasan dan kekuatan amarah, dan memiliki kemiripan dengan malaikat dalam hal kelembutan dan kerendahan hati. Manusia terdiri dari ruh dan jasad, maka ruh -selalu- mengarah pada akhlak mulia dan cita-cita tinggi, ketaatan kepada Allah, ketenangan dalam ibadah dan dzikir kepada Allah, “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram” [Ar-Ra’d:28].

Dan tubuh cenderung pada bumi dalam syahwat dan keinginannya, tubuh cenderung pada sifat kebinatangannya, dan ruh cenderung pada aspek-aspek spiritual, tinggi, dan ilahi.

Oleh karena itu mereka mengatakan: Jika sifat-sifat jasadnya mengalahkan ruhnya maka dia adalah hewan: “Mereka tidak lain hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya” [Al-Furqan:44], dan jika sisi rohani menang maka dia adalah seorang rabbani, dari orang-orang yang mengetahui, belajar, dan menaati Allah ﷻ. Oleh karena itu umat-umat terdahulu terbagi menjadi dua bagian: satu bagian: mereka yang mengutamakan sisi jasmani, mereka adalah Yahudi, dan mereka menjadi materialis yang mencari cara untuk memakan apa yang diharamkan Allah.

Dan bagian lainnya: orang-orang Nasrani yang ingin mengendalikan sifat materi pada orang Yahudi, maka mereka menciptakan kerahiban, tetapi mereka tidak mampu melanjutkannya.

Dan Islam datang mencocokkan dan menyeimbangkan antara komponen-komponen manusia berupa materi dan roh, sehingga mengizinkannya untuk makan dan minum dan mencari yang halal, dan untuk shalat dan puasa, dan menggabungkan kedua perkara dengan dua sisi yang seimbang dan terbang dengan dua sayap yang sehat. Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung” [Al-Jumu’ah:9-10].

Oleh karena itu, para ahli sosiologi mengatakan: Islam adalah agama dan dunia, dan atas dasar ini Nabi ﷺ mengabarkan kepada kita bahwa tidak seorang pun dari kita beriman, sampai sifat alamiah, naluri, hawa nafsu, dan kecenderungannya semua mengikuti apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad ﷺ.

Mengutamakan Kecintaan Kepada Rasul dan Ajarannya di atas Diri, Anak, dan Orang Tua

Hadits ini, meskipun Imam Nawawi mengatakan diriwayatkan oleh penulis kitab Al-Hujjah, kita menemukan bukti-buktinya dari kitab Shahih Bukhari dan Muslim, di antaranya: Apa yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak beriman salah seorang dari kalian hingga aku lebih dicintai olehnya daripada orang tuanya, anaknya, dan seluruh manusia.”

Dan Umar berkata: “Wahai Rasulullah! Engkau lebih aku cintai daripada segala sesuatu kecuali diriku sendiri.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, hingga aku lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Lalu Umar berkata: “Maka sekarang, demi Allah, engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sekarang (sempurna) wahai Umar!” Maksudnya: sekarang kecintaanmu telah sempurna.

Hal-hal Alami yang Mendorong Kecintaan

Jika kita ingin membandingkan—sebelum kita mengetahui hakikat kecintaan itu—antara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan ajarannya, dengan anak, orang tua, harta, dan seluruh manusia; kita akan menemukan perbedaan yang sangat besar.

Qadhi Iyadh berkata: “Penyebab hal-hal fitrah dan naluri manusia ada empat, di mana jika salah satu dari keempat hal itu ditemukan, maka akan menimbulkan kecintaan. Yaitu: mendatangkan manfaat dan menolak bahaya. Siapa pun yang membawa manfaat kepadamu, secara alami kamu akan cenderung mencintainya. Dan siapa pun yang menolak bahaya darimu, kamu akan cenderung mencintainya.

Beliau menambahkan: “Keindahan fisik dan akhlak; manusia secara alami bisa melihat lukisan minyak yang berisi pepohonan, tumbuhan, sungai, dan pemandangan alam, dan tidak bosan memandangnya. Begitu juga kamu melihat burung yang indah seperti merak, kamu akan menyukai bentuk yang ada di hadapanmu.

Adapun keindahan akhlak, kamu akan mendapati orang yang memiliki akhlak lemah lembut yang memperlakukan orang lain dengan baik, berakhlak mulia, dan berperilaku baik, maka kamu akan merasakan dalam dirimu bahwa kamu mencintainya karena kemuliaan akhlaknya, meskipun kamu belum pernah berinteraksi dengannya.

Berkumpulnya Semua Faktor Kecintaan dalam Diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

Qadhi Iyadh berkata: “Keempat hal tersebut telah berkumpul dalam diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Tidak ada manfaat yang lebih besar daripada apa yang dibawa oleh beliau shallallahu ‘alaihi wasallam kepada kita, karena beliau telah memperkenalkan kita kepada Tuhan kita Yang Maha Agung.

Pengetahuan seorang hamba tentang Tuhannya tidak ada bandingannya. Kamu telah mengenal Tuhanmu dan Penciptamu yang telah menciptakan langit dan bumi, dan kamu telah mengenal Tuhan semesta alam. Misalnya, jika seseorang menemukan sebuah alat atau menemukan sesuatu yang tidak diketahui, atau membawa penemuan baru ke dunia, dan mengetahui apa yang tidak diketahui orang lain, dia akan merasa tinggi, sedangkan kamu mengetahui sesuatu yang lebih baik dari yang dia ketahui; karena kamu mengenal Tuhan semesta alam Yang Maha Agung.

Di antara manfaat yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada kita adalah beliau membawa apa yang memasukkan kita ke dalam surga dan memperkenalkan jalan menuju surga. Apalagi yang sebanding dengan surga? Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Satu tempat cambuk salah seorang dari kalian di surga lebih baik daripada dunia dan isinya.” Beliau memperkenalkan Islam kepada kita, memperkenalkan penghambaan kepada Allah, dan bagaimana kita menyembah Tuhan kita dan mendekatkan diri kepada-Nya, serta memperkenalkan seluruh kerajaan yang tinggi.

Beliau juga menjauhkan dari kita semua kejahatan dalam kehidupan kita, menjaga dan melindungi darah dan harta kita, menjaga kehormatan kita, dan mencegah sebagian dari kita dari yang lain. Setiap kejahatan di dunia, beliau menutup jalannya dari kita, dan menutup pintu-pintu neraka, serta menjelaskan kepada kita jalan untuk menutupnya.

Oleh karena itu, ketika beliau berkhutbah kepada kaum, beliau bersabda: “Aku tidak meninggalkan sesuatu yang mendekatkan kalian kepada surga dan menjauhkan kalian dari neraka kecuali telah aku jelaskan kepada kalian.” Apalagi yang kita inginkan lebih dari ini? Penjelasan Al-Quran tentang Rasulullah mengatakan: “Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu.” (At-Taubah: 128). “Berat terasa olehnya penderitaanmu” artinya: berat baginya apa yang menimpa kalian berupa kesulitan, dan dia sangat menginginkan kebaikan bagi kalian, kemudian diakhiri dengan firman-Nya: “Dia sangat penyantun dan penyayang terhadap orang-orang yang beriman.”

Bagian ketiga: Keindahan fisik. Beberapa sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Demi Allah, aku tidak pernah memenuhi pandanganku dari (melihat) Muhammad baik pada masa jahiliyah maupun Islam. Pada masa jahiliyah karena tidak suka melihatnya, dan pada masa Islam karena malu untuk menatapnya.” Subhanallah! Ini seperti ucapan penyair: “Aku takut kepadamu karena mengagungkanmu, padahal engkau tidak memiliki kekuasaan atasku, tetapi mata yang penuh dengan kecintaan terhadap kekasihnya takut kepadanya padahal dia lemah dan tidak memiliki kekuasaan atasnya.” Tetapi karena saking cintanya. Dan di sini para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Demi Allah, jika salah seorang dari kami diminta untuk menggambarkan Rasulullah, dia tidak akan mampu.” Mereka berkata: “Kami tidak mampu memenuhi pandangan kami terhadapnya karena rasa malu dan pengagungan.”

Adapun keindahan akhlak, seandainya seluruh dunia dari awal hingga akhir berkumpul, mereka tidak akan mampu menggambarkan akhlak Rasulullah sebagaimana Allah menggambarkannya dan menjadikannya Al-Quran yang dibaca dan kita beribadah dengannya: “Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur.” (Al-Qalam: 4). Ummul Mukminin Aisyah ketika ditanya bagaimana akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dia menjawab: “Apakah kamu membaca Al-Quran? Dia menjawab: Ya. Aisyah berkata: Akhlaknya adalah Al-Quran.” Artinya: beliau melaksanakan perintah-perintahnya, menjauhi larangan-larangannya, dan mengamalkan kemuliaan, kebaikan, dan adab-adabnya.

Jadi: Jika kita membandingkan anak dan orang tua dengan faktor-faktor kecintaan yang telah kami sebutkan, kita akan menemukan perbedaan yang sangat besar. Benar, orang tua memiliki hak kedua setelah Allah: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak.” (Al-Isra: 23). Bahkan dalam kondisi kekufuran: “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (Luqman: 15). Subhanallah! Allah tidak mengatakan “bergaullah dengan keduanya”, tetapi mengatakan “pergaulilah keduanya”, artinya: jadikan mereka seperti teman, “dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (Luqman: 15). Ini karena mereka hanya menjadi sebab seperti halnya pasangan binatang mana pun, dan Allah memberi mereka anak ini dari sisi-Nya.

Adapun tentang anak, Allah berfirman: “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan.” (At-Taghabun: 15).

Sedangkan tentang harta, Allah berfirman: “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.” (Al-Kahfi: 46), “Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya, untuk Kami menguji mereka, siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya.” (Al-Kahfi: 7).

Jadi: Seluruh manusia tidak akan bisa memberi manfaat sedikit pun. “Ketahuilah bahwa jika seluruh umat berkumpul untuk memberimu manfaat, mereka tidak akan memberimu manfaat kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan untukmu.”

Cinta Sejati yang Dituntut dari Seorang Hamba

Jadi: Seluruh alam bersama Allah ﷻ tidaklah berarti apa-apa, dan seluruh alam dibandingkan dengan apa yang dibawa oleh Rasulullah ﷺ kepada kita tidaklah berarti apa-apa. Sesungguhnya termasuk hak beliau atas kita untuk memenuhi haknya adalah dengan memberikan cinta itu, dan itu bukanlah cinta pribadi, bukan pula cinta hawa nafsu, tetapi cinta yang indah sebagai balasan pengenalan, iman, pembenaran, dan penghormatan. Semua makna luhur tercakup dalam kecintaan kepada beliau ﷺ.

Mereka (para sahabat) dalam perang atau jihad atau dalam muamalah, dan dalam segala hal mendahulukan beliau atas diri mereka sendiri. Kita tahu pada saat sekarang bahwa di kelompok militer mana pun, semua pasukan mengorbankan diri untuk pemimpin mereka dan ini adalah hubungan duniawi, lalu bagaimana dengan Rasulullah ﷺ?

Cinta melalui Amal dan Mengikuti

“Tidak beriman salah seorang dari kalian sampai aku lebih dicintai olehnya”, apa cinta itu? Apakah itu papan tulis yang saya tulis di atasnya: Saya mencintai Rasulullah?

Jawaban

Tidak, bahkan cinta itu harus diterjemahkan secara praktis, dan sebagai keyakinan dalam hati dan ketenangan dan rasa dan kepuasan dan kenyamanan dan kecenderungan, dan harus diterjemahkan dalam perkataan. Ketika Anda datang untuk melakukan sesuatu, Anda melihat apakah pekerjaan ini disukai Rasulullah atau dibenci olehnya? Jika beliau menyukainya dan Anda melakukannya karena cinta kepada Rasulullah, maka Anda telah menerjemahkan cinta Anda kepada Rasulullah dengan mengikuti dan melakukan apa yang beliau sukai. Dan jika itu adalah perbuatan yang dibenci Rasulullah dan Anda melakukannya secara terang-terangan dan sembunyi-sembunyi, apakah ini sesuai dengan klaim cinta kepada Rasulullah? Tidak, demi Allah! Jika cinta Anda tulus, tentu Anda akan menaatinya. Sesungguhnya orang yang mencintai akan menaati orang yang dicintainya.

Seorang sahabat yang mulia memberikan contoh luar biasa yang tidak ada bandingannya dalam sejarah, ketika kaum musyrikin membawanya ke Mekah dan menjualnya kepada orang yang salah satu keluarganya telah ia bunuh dalam perang Badar. Mereka memberitahunya tentang hari kematiannya, dan sebelum dibunuh ia ingin menghadap Tuhannya dalam keadaan bersih secara jasmani dan rohani. Ia ingin mencukur rambutnya, maka ia meminta pisau cukur dari seorang wanita di rumah itu. Ia mengambil pisau cukur di tangannya, kemudian datanglah seorang anak kecil yang merangkak mendekatinya. Ketika ibu anak itu melihat tawanan ini dengan pisau cukur di tangannya dan anak kecil di dekatnya, ia berteriak khawatir anaknya akan dibunuh; karena mereka akan membunuh tawanan itu. Tawanan itu tertawa dan berkata: “Apakah kamu mengira aku akan membunuh anak yang tidak bersalah? Tidak, demi Allah!” dan ia menyerahkan anak itu kepadanya.

Ketika mereka membawanya keluar dari tanah haram ke tanah halal dan hendak membunuhnya, dan ia menjadi tawanan mereka yang telah membelinya, ketika ia dihadapkan, ia berkata: “Berilah aku waktu untuk shalat dua rakaat”; maka ia shalat dengan khusyuk dan tanpa kecemasan, dan berkata: “Demi Allah! Jika bukan karena aku khawatir kalian akan mengatakan ia takut mati, tentu aku akan memperpanjang shalatku.”

Kemudian mereka mengatakan kepadanya satu kalimat – yang merupakan inti kesaksian – ketika mereka menyalibnya: “Apakah kamu ingin Muhammad berada di tempatmu sekarang dan lehernya dipotong sementara kamu selamat?” Perhatikan tawaran ini! Pedang di lehernya, dan Muhammad ﷺ jauh dari mereka di Madinah. Maka besarlah baginya jika pikiran ini terlintas di benaknya, dan ia berkata: “Tidak, demi Allah, bahkan (aku tidak rela) dia tertusuk duri sementara dia berada di tempatnya di Madinah!” Mengapa dia tidak mengatakan itu agar mereka membebaskannya dan membiarkannya pergi? Dia tidak kuat, perasaannya, imannya, dan kelembutan perasaannya terhadap Rasulullah menolak untuk menerima pikiran bahwa beliau ﷺ tertusuk duri sementara beliau berada di Madinah! Dia lebih memilih lehernya dipotong berkali-kali daripada membayangkan duri yang menusuk Rasulullah ﷺ di Madinah. Apakah kalian melihat orang ini akan mendurhakai Rasulullah? Apakah kalian melihat dia akan menentang apa yang disukai Rasulullah? Tidak, demi Allah! Dan contoh-contoh dalam hal ini banyak.

Bahkan ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang orang-orang yang datang setelah Rasulullah, dan sejauh mana keterikatan hati mereka kepadanya, di antaranya: “Saudara-saudaraku datang setelahku, salah seorang dari mereka berharap jika bisa melihatku dengan mengorbankan keluarga dan hartanya.”

Kecintaan Mengendalikan Hawa Nafsu

Sabda beliau: “Tidak beriman salah seorang dari kalian hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa.” Para ulama mengatakan: Tidaklah seseorang melakukan maksiat kecuali dia menyelisihi sunnah Rasulullah dengan hawa nafsunya; karena ketika dia akan melakukan maksiat tersebut, ada dua pendorong dan dua suara di telinganya: salah satunya adalah suara sunnah yang berkata: “Berhentilah, ini haram.”

Dan yang lainnya adalah suara hawa nafsu yang mengajaknya: “Ini adalah kenikmatan.” Siapa yang akan dia jawab? Jika pendorong hawa nafsu menang, dia akan condong kepadanya. Dan jika pendorong sunnah menang, dia akan terjaga dan selamat.

Oleh karena itu para ulama berkata: Mengikuti sunnah adalah latihan. Dan jika kita melihat pada hal-hal kecil yang dikatakan oleh sebagian ulama, sebenarnya itu adalah bagian dari pembiasaan dan pengendalian jiwa.

Misalnya: Pada masalah makan, minum, berpakaian, tidur, dan perkara fitrah yang biasa: Kamu ingin makan dan jalan pertama makanan adalah mulut. Jika kamu membawa makanan dengan tangan kanan atau kiri ke mulutmu, dan sampai ke mulut, makanan akan melalui jalannya. Namun jika kamu mengambil makanan dengan tangan kiri, sunnah datang dan berkata: “Tidak, sunnah mengharuskan kamu meninggalkan tangan kiri dan menggunakan tangan kanan.”

Begitu juga ketika kamu ingin minum. Dan ketika kamu ingin berpakaian, kamu mendahulukan lengan kanan saat mengenakan baju. Namun jika tangan kiri yang terulur, sunnah berkata: “Tidak, mulailah dengan yang kanan.” Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyukai memulai dengan yang kanan semampunya dalam seluruh urusannya, dalam makan, minum, tidur, dan dalam segala hal.

Ketika kamu datang ke tempat tidurmu dan ingin berbaring, kamu berbaring telentang, atau tidur tengkurap, atau di sisi kirimu, atau di sisi kananmu. Tetapi ketika kamu berbaring di sisi kirimu, sunnah berkata kepadamu: “Tidak, berbaliklah ke kanan.” Dan ketika kamu tengkurap, sunnah berkata kepadamu: “Tidak, tidur dengan posisi tengkurap adalah makruh.” Mengapa semua ini? Karena jika kamu di pagi dan sore hari mengikuti sunnah dalam hal-hal kecil dan besar, kamu akan menjadi seorang Sunni dalam pengikutan. Oleh karena itu, ketika seseorang akan melakukan suatu perbuatan, atau diajak untuk meninggalkannya, hendaklah dia melihat dan membawa timbangan. Pendorong hawa nafsu mengajaknya pada penyelisihan, dan pendorong pengikutan mengajaknya pada kesesuaian dan pengikutan. Maka dia membandingkan antara kedua sisi timbangan, dan telah kita jelaskan sebelumnya bahwa hadits ini adalah timbangan untuk keinginan manusia dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Di sini, sebagian ulama berkata: Jika sisi hawa nafsu sangat berat dan condong bersama dengan setan dan jiwa, sedangkan pendorong sunnah dalam hati nurani terasa jauh dan lemah, bagaimana aku harus bertindak? Para ulama berkata: Berhentilah sejenak, dan lihatlah apa yang akan terjadi setelah kecondongan pada hawa nafsu. Ke mana hal itu akan membawamu? Dan apa yang akan terjadi? Misalkan itu adalah keinginan nafsu atau syahwat, maka kenikmatan itu hanya sesaat, lalu apa yang terjadi setelahnya? Seorang mukmin akan kembali menyalahkan dan menyesali dirinya sendiri, dan akan datang hadits tentang posisi manusia ketika dia berdosa lalu meminta ampun.

Jika misalnya dia mengambil harta secara mencuri, merampas, mengingkari pinjaman, atau hal lain yang diajak oleh nafsu, apa akhir dari semua ini? Harta itu akan hilang, dan akan digantikan oleh dosa.

Secara keseluruhan, letakkanlah surga di sisi mengikuti sunnah, dan letakkan neraka bersama kecenderungan hawa nafsu, dan berdasarkan itu, lihatlah kemana kamu condong? Kita masih di timbangan ini. Jiwa mengajak kepada syahwat dan penyelisihan, dan bersamanya adalah neraka. Sementara sunnah mengajak kepada pengikutan dan ketaatan. Jika seseorang berada di salah satu sisi timbangan, dia akan jatuh ke salah satu sisi. Jika kamu berada di sisi syahwat dan hawa nafsu, maka sisi timbangan akan condong bersamamu, dan kamu akan jatuh ke neraka—kita berlindung kepada Allah. Dan jika kamu berada di sisi sunnah dan ketaatan serta menyelisihi hawa nafsu karena iman kepada Rasulullah, maka sisi timbangan akan jatuh bersamamu ke surga.

Allahu Akbar! Demi Allah, sesungguhnya kebenaran itu jelas, tetapi dominasi hawa nafsu atas manusia menjadikannya condong kepada penyelisihan.

Di sini ada pemberhentian singkat, wahai saudara-saudaraku! Mengapa manusia ingin memenuhi keinginan jiwanya? Mungkin sebagian orang berkata: Ini adalah maslahat yang jelas atau manfaat yang segera.

Kami katakan: Tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika memerintahkan sesuatu kepadamu atau melarangmu dari sesuatu, dia lebih mengetahui apa yang maslahat bagimu? Jika kamu mendatangi kantor konsultan dan berkonsultasi mengenai suatu masalah, seperti membangun rumah di suatu tempat, dan kamu memiliki keinginan dalam pikiranmu, lalu kantor konsultan berkata kepadamu: “Tidak, tempat ini tidak cocok untuk hal ini,” maka kamu tidak akan mendirikan bangunan di tempat yang tidak layak untuk pembangunan; karena kamu telah berkonsultasi dengan orang yang lebih tahu darimu, sehingga kamu menerima gagasan dan sarannya, meskipun itu bertentangan dengan keinginanmu.

Demikian pula jika kamu mendatangi dokter dan kamu memiliki suatu penyakit, dan dokter menasihatimu untuk tidak melakukan pekerjaan tertentu atau tidak memakan makanan tertentu. Ketika kamu kembali pada dirimu sendiri, kamu melihat makanan itu dan menginginkannya, tetapi kamu mendengar seruan dokter dari belakangmu: “Hati-hati, itu tidak sesuai dengan kesehatanmu.” Mana yang lebih pantas untuk kamu dengarkan? Dan apa yang dikatakan oleh akal kepadamu? Apakah kamu akan makan dan minum tanpa mengetahui apa yang akan terjadi setelah itu? Atau kamu akan mendengarkan nasihat dokter? Tidak diragukan lagi bahwa kamu akan mendengarkan nasihat dokter karena dia lebih tahu darimu.

Jika dokter hati—semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepadanya—dokter tubuh, dokter ruh, dan pelita yang bersinar yang telah membawa jalan yang lurus dari Allah kepada kita berkata: “Ikutilah jalan ini dan hindari ini dan itu,” maka dia lebih layak untuk kamu dengarkan perkataannya shallallahu ‘alaihi wasallam.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam ayat: “Katakanlah (Muhammad), ‘Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhanmu kepadamu.'” (Al-An’am: 151), kemudian Allah berfirman setelahnya: “Dan sungguh, inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah! Jangan kamu ikuti jalan-jalan (yang lain) yang akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu.” (Al-An’am: 153).

Kisah Perjanjian Hudaibiyah dan Sikap Beberapa Sahabat Terhadapnya

Kita beralih ke contoh yang dekat, mungkin itu adalah ijtihad dalam agama, dan mungkin Anda memiliki keinginan pada sesuatu, tetapi Sunnah bertentangan dengannya.

Dalam perjanjian Hudaibiyah, ketika Rasulullah ﷺ menyempurnakan perjanjian antara beliau dan kaum musyrikin dengan syarat-syarat damai, dan itu sangat mengherankan. Jika kita menyodorkannya ke akal dan kecenderungan hawa nafsu, tentu akan menolaknya; karena itu seperti yang mereka katakan dalam istilah politik atau militer: pemaksaan dari yang kuat terhadap yang lemah; karena perjanjian itu menetapkan kaum muslimin kembali dari tempat mereka dan tidak sampai ke Mekah.

Kaum muslimin datang dari Madinah dan mereka membawa kabar gembira dari mimpi Rasulullah bahwa beliau akan datang ke Baitullah, dan telah berlalu enam tahun mereka menjadi muhajirin tanpa melihat Mekah, dan mereka gembira dengan kabar baik itu, kemudian mereka dilarang untuk itu! Kalau mereka dilarang sebelumnya mungkin terasa mudah, tetapi ketika mereka tiba di sungai dan mengulurkan tangan untuk minum, lalu dikatakan kepada mereka: “Angkat tangan kalian,” ini sangat sulit.

Mereka sampai ke perbatasan tanah haram, dan mereka berhenti di batas antara tanah halal dan tanah haram.

Di antara syarat-syarat yang diajukan Quraisy terhadap kaum muslimin:

  • Kalian kembali tahun ini dan berumrah tahun depan.
  • Gencatan senjata antara kami dan kalian selama sepuluh tahun.
  • Bahwa siapa yang datang kepada kalian dari kami sebagai muslim tanpa persetujuan kami, kalian mengembalikannya kepada kami, dan siapa yang datang kepada kami dari kalian, kami tidak mengembalikannya kepada kalian.

Bagaimana ini?! Orang yang datang kepada kami dari kalian sebagai muslim untuk Allah, kami mengembalikannya kepada kekufuran, dan orang yang datang kepada kalian dari kami yang murtad dari Islam, kalian mengambilnya dan tidak mengembalikannya?! Mengapa tidak menjadikannya satu lawan satu? Entah semua dikembalikan, atau semua dibiarkan.

Maka Rasulullah ﷺ menerima itu.

Umar datang mengukur masalah secara militer dengan keimanannya kepada Allah, sama sekali bukan karena hawa nafsu. Ia pergi kepada Abu Bakar dan berkata: “Wahai Abu Bakar! Bukankah kita berada di atas kebenaran dan mereka di atas kebatilan?! Bukankah orang-orang yang terbunuh dari kita di surga dan orang-orang yang terbunuh dari mereka di neraka?!” Abu Bakar menjawab: “Benar.” Umar berkata: “Lalu mengapa kita menerima kehinaan dalam agama kita?” Artinya: mengapa kita menerima syarat-syarat ini? Maka Abu Bakar berkata: “Wahai Umar! Sesungguhnya dia adalah Rasulullah, maka tetaplah di belakangnya.” Artinya: ini adalah Rasulullah, maka jadilah di bawah tunggangannya, dan berjalanlah di bawah bayangan untanya, dan jangan meninggi dan jangan menentang dan jangan mengatakan apa pun, karena dia bukanlah orang yang akan kita kemukakan pendapat kita kepadanya dan kita arahkan, tetapi Tuhannya yang mengarahkannya.

Kemudian ia pergi kepada Rasulullah dan mengatakan hal yang sama, maka Nabi ﷺ menjawabnya dengan jawaban yang sama: “Wahai putra Khattab! Sesungguhnya aku adalah utusan Allah dan Allah tidak akan menelantarkanku selamanya.”

Dan benar-benar mereka menerima lalu mencukur rambut mereka, menyembelih hewan kurban mereka, dan bertahallul, dan tidak ada yang bergerak – mereka datang untuk umrah! Tetapi terjadi sesuatu yang mengherankan, dan terjadi hal-hal yang menjadi tolok ukur dalam Islam dan kita jauh darinya.

Ketika bernegosiasi untuk perdamaian, Rasulullah ﷺ mengutus seorang laki-laki untuk menyampaikan kepada Quraisy bahwa kami datang sebagai orang yang berumrah dan bukan sebagai orang yang berperang, maka izinkanlah kami berumrah lalu keluar.

Beliau berkata kepada Umar: “Pergilah wahai Umar.” Umar menjawab: “Engkau mengetahui permusuhanku dengan mereka, wahai Rasulullah, dan tidak ada yang melindungiku, tetapi tugaskanlah Utsman karena ada keluarganya yang melindunginya.”

Maka beliau mengutus Utsman, lalu ia pergi dan bernegosiasi dengan mereka. Mereka berkata: “Adapun engkau wahai Utsman, silakan ke Baitullah, tawaf di sekelilingnya dan lakukan umrahmu.” Keunggulan dan kehormatan apa ini! Tetapi Utsman dalam keterikatannya dengan Rasulullah ﷺ dan dalam kecintaannya kepada Rasulullah berkata: “Demi Allah, aku tidak akan tawaf di Baitullah sementara Rasulullah dilarang darinya.”

Subhanallah! Dia tawaf meski hanya satu di antara mereka, untuk membenarkan mimpi itu.

Maka ia kembali tanpa bertawaf. Tolok ukur apa yang menentukan cinta ini?! Dengan alat ukur elektronik atau atom apa cinta ini diukur? Sesungguhnya tolok ukur iman adalah yang benar-benar menentukan ini, dan Rasulullah telah membalasnya atas hal itu dalam ketidakhadirannya ketika Utsman terlambat dan sampai kepada beliau bahwa ia telah dibunuh. Maka semua sahabat membaiat Rasulullah ﷺ untuk mati dan tidak melarikan diri. Ketika mereka membaiat Rasulullah dengan tangan mereka dan berjabat tangan dengannya dalam baiat, Rasulullah ﷺ berkata dengan tangan yang satunya: “Dan ini adalah tangan Utsman.” Tangan Rasulullah menggantikan tangan Utsman! Saya kira ini ada isyarat samar bahwa Utsman tidak terbunuh; karena baiat tidak dilakukan untuk orang mati, dan di dalamnya ada isyarat bahwa dia masih hidup, dan di dalamnya ada kemuliaan dan penghormatan untuk Utsman.

Dan Allah menetapkan keridhaan-Nya, firman-Nya: “Sungguh, Allah telah meridhai orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu (Muhammad) di bawah pohon, Dia mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu Dia memberikan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat.” [Al-Fath:18]. Ketenangan apa untuk kelompok yang pergi berumrah dan berbaiat untuk menyerang penduduk Mekah di rumah mereka dengan jumlah dan persiapan mereka?! Ini tentu tidak pernah menjadi hal yang biasa, tetapi itu adalah ketenangan dari Allah, dan Allah menjadikan perjanjian damai ini sebagai kemenangan yang dekat.

Yang penting bagi kita adalah bahwa Umar menginginkan sesuatu dan Abu Bakar menolaknya, dan Abu Bakar tidak diragukan lagi menginginkan apa yang diinginkan Umar, tetapi hawa nafsu, kecenderungan, dan keinginannya mengikuti apa yang dibawa oleh Rasulullah. Oleh karena itu, Umar berkata: “Maka aku melakukan amal-amal untuk itu,” yaitu: aku memerdekakan budak dan berpuasa sebagai kaffarat (penebus) untuk perkataan itu.

Allah telah menyebutkan dalam Al-Qur’an di akhir surah Al-Fath, firman-Nya: “Sungguh, Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya bahwa kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram” [Al-Fath:27] sampai akhir ayat. Dan setelah surah Al-Fath langsung datang surah Al-Hujurat: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya, dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” [Al-Hujurat:1].

Dari sini ada titik awal baru, yaitu bahwa iman seorang hamba tidak sah kecuali jika hawa nafsunya mengikuti apa yang dibawa oleh Rasulullah ﷺ, dan Allah ﷻ berfirman: “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” [Al-Hasyr:7]. Oleh karena itu, Nabi ﷺ bersabda menjelaskan kepada umat: “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintah kami padanya, maka ia tertolak.”

Jadi: Anda – siapa pun Anda – jika Anda lebih mengutamakan hawa nafsu dan cenderung dari mengikuti (Sunnah), maka Anda menuju kehinaan, dan jika Anda melakukan perbuatan yang tidak ada perintah Rasulullah, dan Anda tidak mengikuti Rasulullah di dalamnya; maka perbuatan ini tertolak. Bagaimana mungkin seseorang tersesat antara kehinaan dan tertolaknya amal? Oleh karena itu, seorang muslim harus mendorong dirinya terlebih dahulu dengan bersungguh-sungguh dalam berdoa agar Allah memberinya taufik untuk mengikuti Rasulullah ﷺ.

Dan aku memohon kepada Allah agar membalasnya untuk kita dan untuk Islam dan kaum muslimin dengan balasan terbaik yang diberikan kepada seorang nabi untuk umatnya, dan kami meminta kepada-Nya agar menganugerahkan kepada kami dan kalian kecintaan kepadanya dan kecintaan kepada sunnahnya.

Dan ini adalah karunia dari Allah ketika Allah menjadikan iman dicintai oleh manusia: “Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus, sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.” [Al-Hujurat:7-8], dan dengan Allah taufik, dan Allah Maha Mengetahui.

Pembahasan tentang Firman Allah: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya”

Berkaitan dengan hadits ini, terdapat banyak permasalahan besar mengenai hubungan seluruh umat dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Semua pensyarah hadits menyebutkan dalam penjelasan mereka tentang ayat mulia: “Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisa: 65).

Pada kesempatan ini, kami mengingatkan tentang apa yang telah kami ingatkan berulang kali, bahwa penggalian dalil dalam Kitab Allah, dan pemahaman makna Kitab Allah serta petunjuknya tidak diambil secara parsial ataupun tematik, tetapi diambil sebagai kesatuan topik yang utuh. Ayat mulia ini terdapat dalam Surah An-Nisa, maka kita ambil apa yang ada sebelumnya dari awal separuh hizb. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.” (An-Nisa: 58).

Kemudian setelahnya: “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa: 59).

Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Mengetahui sebab turunnya ayat membantu memahami teks.” Para ahli ushul fiqih mengatakan: “Yang menjadi pedoman adalah keumuman lafaz, bukan kekhususan sebab.”

Mari kita bahas kedua kaidah ini. Sebab turunnya firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (An-Nisa: 58), adalah ketika Allah menaklukkan Mekah untuk kaum muslimin—dan kita tahu bahwa tempat yang paling agung dan mulia di bumi adalah Ka’bah, dan kunci Ka’bah adalah sesuatu yang paling berharga dan bernilai yang dijaga oleh setiap orang—Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ingin memasuki Ka’bah, maka beliau meminta kunci dari keluarga Syaibah, dari Utsman bin Thalhah yang merupakan penjaga Ka’bah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam membuka Ka’bah, masuk, shalat, lalu keluar. Kemudian Ali, sepupu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, berkata: “Berikanlah kunci itu kepadaku, wahai Rasulullah!” Beliau berkata kepadanya: “Ambillah.” Lalu Utsman datang meminta kunci itu dan berkata: “Amanah yang aku berikan kepadamu.” Maka turunlah ayat: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (An-Nisa: 58). Di sini, setelah Ali mengambil kunci tersebut, apakah dia akan tetap mempertahankannya atau menjadikan hawa nafsunya mengikuti apa yang dibawa oleh Rasulullah dari Allah dan menyerahkan kunci itu dengan sukarela? Yang dilakukannya adalah menyerahkan kunci tersebut.

Kemudian kita beralih ke keumuman lafaz “menyuruh kamu”, dan yang diajak bicara adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka wajib bagi seluruh umat untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. Amanat terbesar bagi individu adalah apa yang Allah amanahkan kepadanya dari agamanya, sampai para ulama mengatakan: Sesungguhnya wudhu adalah amanat, dan Imam Malik berkata: Sesungguhnya shalat adalah amanat.

Mandi janabah adalah amanat. Siapa di antara kita yang tahu tentang orang lain apakah dia berwudhu atau tidak? Itu adalah perkara yang Allah amanahkan kepadamu.

Dan dalam firman Allah Ta’ala: “Dan dikeluarkan apa yang ada dalam dada” (Al-‘Adiyat: 10), mereka berkata: Yaitu amanat-amanat yang Allah percayakan kepada hamba-hamba-Nya.

“Dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil” (An-Nisa: 58). Dan dalam ayat lain: “Dan apabila kamu berbicara, bicaralah sejujurnya, sekalipun dia kerabat(mu)” (Al-An’am: 152). Karena keadilan berasal dari kata yang bermakna keseimbangan dua sisi beban unta ketika beban tersebut seimbang. Adapun jika satu sisi berat dan yang lain ringan, maka sisi yang ringan akan terangkat dan yang berat akan turun, sehingga unta akan miring dan tidak bisa berjalan.

Siapa yang diajak bicara dalam ayat: “Dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil”? Apakah ini ditujukan untuk seluruh rakyat ataukah untuk para penguasa? Yang diajak bicara dalam hal ini adalah para penguasa. Allah di atas semua, dan penguasa yang tidak ada kekuasaan di atasnya kecuali Allah, Allah memerintahkannya untuk menetapkan hukum dengan adil. Allah tidak mengatakan: “Apabila kamu menetapkan hukum di antara orang-orang beriman,” tetapi Allah berfirman: “Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia.”

Yaitu: meskipun mereka adalah orang-orang kafir.

Firman Allah Ta’ala: (Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul…)

Setelah menetapkan urusan dengan para penguasa, dan menggambarkan metode keadilan, Allah berfirman kepada rakyat: (Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah) pertama, kemudian Allah Ta’ala berfirman: (dan taatilah Rasul) dengan pengulangan kata kerja: taatilah dan taatilah. Dan ketika Allah menyebutkan (ulil amri/pemimpin), Allah tidak menyertakan kata kerja ketaatan; karena ketaatan kepada Allah adalah ketaatan yang berdiri sendiri, dan ketaatan kepada Rasulullah adalah ketaatan yang berdiri sendiri, oleh karena itu Nabi ﷺ dapat secara independen menetapkan halal atau haram dalam sunnah Nabi.

Sebagai contoh: Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: {Dan diharamkan bagi kamu menikahi dua perempuan bersaudara} [An-Nisa:23], kemudian Allah berfirman: {Dan dihalalkan bagi kamu selain dari itu} [An-Nisa:24], dan Rasul melalui sunnahnya bersabda: (Wanita tidak boleh dinikahi bersamaan dengan bibinya [dari pihak ayah] atau bibinya [dari pihak ibu]). Ini adalah penetapan hukum tersendiri dari sunnah. Maka para pemimpin (ulil amri) ditaati tetapi dalam batas ketaatan kepada Allah dan ketaatan kepada Rasul-Nya.

Di sini ada dua kelompok: penguasa yang diperintahkan untuk memerintah dengan adil, dan rakyat yang diperintahkan untuk taat. Terkadang terjadi perselisihan antara kedua belah pihak, dan dalam hal itu: {Maka jika kamu berselisih tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya} [An-Nisa:59].

(Tidak beriman seseorang di antara kamu hingga keinginannya), bagian dan sikap ini terkait dengan iman kepada Allah, baik mereka penguasa atau rakyat, karena jika penguasa tidak beriman kepada Allah dan membenarkan kitab Allah serta mengamalkannya, maka dia tidak akan kembali kepada-Nya. Demikian pula rakyat jika tidak beriman kepada Allah dan kitab-Nya, maka mereka tidak akan kembali kepada kitab Allah atau kepada sunnah Rasulullah.

(Jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir) artinya: kamu akan dibalas atas perbuatanmu, jika baik maka kebaikan, dan jika buruk maka keburukan. (Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya) artinya: kembali kepada Allah dan Rasul-Nya lebih baik daripada pergi ke kanan dan ke kiri.

Dan di sini, sebagaimana dikatakan para ulama: Kembali kepada Allah berarti kembali kepada kitab Allah; karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak berbicara kepada masing-masing dari kita, dan tidak seorang pun dari kita memiliki kemampuan dan kelayakan untuk berbicara dengan Allah. Maka kembali kepada Allah artinya: kembali kepada kitab Allah, dan kembali kepada Rasul-Nya semasa hidup beliau ﷺ dengan mendatanginya secara pribadi dan memaparkan masalah kita kepadanya dan menjadikannya hakim dalam masalah tersebut. Dan setelah kepergiannya ke Rafiq al-A’la (meninggal), kita kembalikan urusan tersebut kepada sunnahnya.

Dengan ijma’ (konsensus) kaum muslimin, kembali kepada Allah artinya: kembali kepada kitab-Nya, dan kembali kepada Rasul-Nya artinya: kembali kepada sunnahnya.

Firman Allah “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang mengaku…” dan Sebab Turunnya

Setelah ayat ini datang firman Allah Ta’ala: “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelummu, namun mereka masih ingin berhakim kepada thaghut padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka dengan kesesatan yang sejauh-jauhnya.” [An-Nisa: 60].

Pada ayat pertama Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah…”, dan di sini Allah membuat Rasul-Nya takjub dengan suatu kaum dengan berfirman: “Tidakkah kamu perhatikan”, yakni: perhatikanlah mereka! “Orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman”.

Ayat pertama: “Wahai orang-orang yang beriman” menetapkan keimanan secara pasti, sedangkan di sini: “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelummu” dari kitab-kitab dan wahyu dan sebagainya, apa sikap mereka? “Mereka masih ingin berhakim kepada thaghut padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thaghut itu.” Dari mana datangnya godaan ini? “Dan setan bermaksud menyesatkan mereka dengan kesesatan yang sejauh-jauhnya.” [An-Nisa: 60].

Sebab turunnya firman Allah: “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu”

Siapakah mereka yang mengaku-ngaku itu? Dan apa hubungan antara pengakuan ini dengan berhakim kepada thaghut sehingga disebutkan sebagai lawan dari orang-orang beriman yang berhakim kepada kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya? Kebanyakan ahli tafsir berpendapat bahwa ayat ini turun dalam kasus yang terkenal, yaitu: seorang laki-laki bernama Bisyr dari golongan munafik, yang memiliki perselisihan dengan seorang Yahudi. Yahudi itu berkata: “Mari kita pergi kepada Muhammad untuk berhakim kepadanya.” Si munafik menjawab: “Tidak, tapi mari kita pergi kepada Ka’ab bin Al-Asyraf,” yang merupakan salah satu pemimpin Yahudi.

Orang Yahudi itu berkata: “Kita pergi kepada Muhammad yang kamu akui keimanamu kepadanya,” tetapi si munafik menjawab: “Tidak, kita pergi kepada Ka’ab bin Al-Asyraf, pemimpin Yahudi.”

Maka turunlah ayat: “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelummu, namun mereka masih ingin berhakim kepada thaghut.” [An-Nisa: 60]. Thaghut, menurut ahli bahasa, mengikuti pola “fa’uul”, dari kata “thughyan” yang artinya: melampaui batas.

Ka’ab bin Al-Asyraf adalah salah satu thaghut paling buruk pada masa itu, yang menampakkan permusuhan terhadap Rasulullah dan para sahabatnya serta mencela mereka.

Orang Yahudi itu berhasil mengalahkan si munafik dan membawanya kepada Rasulullah ﷺ. Rasulullah kemudian menghakimi sesuai dengan firman Allah Ta’ala: “Dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” [An-Nisa: 58]. Beliau memutuskan untuk Yahudi itu, bukan karena dia seorang Yahudi melainkan karena menegakkan keadilan, tanpa memandang siapa yang dihakimi atau yang dihakimi atasnya.

Ketika mereka keluar, si munafik berkata: “Aku tidak puas dengan ini, mari kita pergi kepada Abu Bakar, karena Rasulullah sibuk dan tidak punya waktu dan tidak memahami kita, sedangkan Abu Bakar lebih lapang waktunya.” Mereka pun datang kepada Abu Bakar dan menceritakan perkara mereka, lalu Abu Bakar juga memutuskan untuk si Yahudi. Si munafik berkata: “Tidak, mari kita pergi kepada Umar, karena Abu Bakar sama seperti Muhammad, sibuk.”

Ketika mereka mendatangi Umar dan menemuinya di depan pintu, si munafik mendahuluinya untuk menceritakan kisahnya, tetapi si Yahudi memotongnya dan berkata: “Wahai Umar! Jangan kelelahan, kami sebelumnya telah pergi kepada Muhammad dan dia memutuskan untuk saya tetapi dia (si munafik) tidak menerima, lalu kami pergi kepada Abu Bakar dan dia juga memutuskan untuk saya tetapi dia tidak menerima.” Umar bertanya kepada si munafik: “Apakah benar seperti yang dikatakan orang Yahudi ini?” Dia menjawab: “Benar, putuskanlah kamu.”

Umar berkata: “Tunggu,” lalu masuk ke rumahnya dan keluar dengan pedangnya, kemudian memenggal leher si munafik dan berkata: “Ini keputusanku bagi siapa yang tidak rela dengan keputusan Allah dan Rasul-Nya.”

Keluarga orang yang terbunuh datang menuntut diyat (tebusan), dan Jibril AS datang, dan berkata kepada Rasulullah ﷺ: “Sungguh Umar telah memisahkan antara yang hak dan yang batil.” Maka Rasulullah ﷺ berkata kepadanya: “Engkau adalah Al-Faruq (pemisah),” dan sejak saat itu Umar dijuluki Al-Faruq.

Di sini kita mengambil hakikat mengikuti Rasulullah, yaitu bahwa keinginan seseorang harus mengikuti apa yang dibawa oleh Rasulullah.

“Dan apabila dikatakan kepada mereka,” yakni orang-orang munafik itu, “Marilah kamu (tunduk) kepada apa yang telah diturunkan Allah dan (tunduk) kepada Rasul, niscaya kamu lihat orang-orang munafik itu menghalangi dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.” [An-Nisa: 61]. Ini seorang Yahudi yang mengajakmu kepada Rasulmu, tetapi kamu menghalangi dan berkata: “Mari kita pergi kepada Ka’ab bin Al-Asyraf.”

“Maka bagaimana halnya apabila mereka ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri.” [An-Nisa: 62]. Musibah itu adalah apa yang menimpa lelaki itu dari Umar.

“Kemudian mereka datang kepadamu,” yakni keluarganya menuntut diyat dan berkata: “Demi Allah! Kami hanya menginginkan kebaikan dan perdamaian.”

“Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang ada di dalam hatinya. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka nasihat, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang membekas pada jiwanya.” [An-Nisa: 63]. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengungkap hakikat apa yang tersembunyi di hati mereka, yaitu berpaling dari kitab Allah dan menghalanginya; mereka itulah yang Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka, maka tinggalkanlah mereka.

Mengapa Nabi Muhammad tidak membunuh orang-orang munafik?

Oleh karena itu, mereka mengatakan: Sesungguhnya Rasulullah ﷺ mengetahui urusan orang-orang munafik tetapi beliau tidak membunuh mereka. Dan beliau pernah ditanya tentang hal itu, lalu menjawab: “(Aku tidak ingin) orang-orang membicarakan bahwa Muhammad membunuh sahabat-sahabatnya.” Artinya: Mereka ini mengaku sebagai sahabatku, apakah aku harus membunuh mereka? (Dan nasihatilah mereka, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas dalam diri mereka). Sebagian ulama berkata: Nasihat itu bersifat umum seperti perkataan Nabi ﷺ: “Mengapa ada orang-orang yang…” Dan (katakanlah kepada mereka) artinya: antara engkau dan mereka. Namun pendapat yang benar adalah yang kedua, yaitu bahwa nasihat itu adalah menakut-nakuti dan mencegah.

Dan firman-Nya: (tentang diri mereka): agar mereka mengasihi diri mereka sendiri. Katakanlah: kalian berada dalam kesesatan, kalian tersesat. Ingatkan mereka akan bahaya yang mengancam mereka. Seakan-akan (nasihatilah mereka) berarti perkataan umum, tetapi (tentang diri mereka) artinya: tentang kekhususan pribadi mereka; karena mereka adalah orang yang paling berhak untuk menyelamatkan diri mereka sendiri.

(Dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas dalam diri mereka). Perkataan yang berbekas adalah: yang menyampaikan manusia kepada tujuannya, seperti engkau katakan: aku telah mencapai tujuan. “Al-Balaghah” (kefasihan): adalah tujuan yang dimaksud, dan sesuatu yang menyampaikanmu ke tujuanmu. Perkataan yang fasih berbeda dengan perkataan yang gagap; perkataan yang fasih: adalah yang memindahkan makna dari satu tempat ke tempat lain. Jika perkataan itu fasih, jelas, dan gamblang, maka ia akan membawa dan memindahkan makna. Tetapi jika terputus-putus – seperti kondisi kita – maka maknanya menjadi terhambat.

Jadi: (perkataan yang berbekas) berarti: menembus dari dirimu kepada mereka. Dan sebagaimana mereka katakan: Apa yang keluar dari hati akan sampai ke hati. Tidak ada kefasihan setelah kefasihan Rasulullah ﷺ dan cara beliau menyampaikan berita, karena beliau telah diberi “jawami’ al-kalim” (kata-kata yang ringkas namun penuh makna).

{Dan Kami tidak mengutus seorang rasul melainkan untuk ditaati dengan izin Allah} [An-Nisa:64]. (dengan izin Allah) apakah berarti: dengan apa yang Allah perintahkan atau dengan taufik-Nya, dan celakalah bagi orang yang tidak diberi taufik oleh Allah? Kita memahaminya dengan makna pertama, meskipun makna kedua juga berkaitan dengan makna pertama.

Penerimaan taubat orang-orang munafik dan permohonan ampun Rasulullah untuk mereka jika mereka bertaubat

Kemudian Allah meringankan bagi mereka dan menjelaskan solusi untuk situasi tersebut dengan berfirman: {Dan sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya} [An-Nisa:64] yakni: dengan berhukum kepada thaghut dan berpaling darimu dan dari apa yang Allah turunkan {mereka datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah} [An-Nisa:64] atas penolakan mereka, dan atas kesalahan dan keengganan mereka terhadapmu.

Dan firman-Nya: {Dan sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang} [An-Nisa:64]; Apakah setiap orang berdosa tidak diterima permohonan ampun dan kembalinya, atau tidak diterima taubatnya sampai ia datang kepada Rasulullah agar beliau memintakan ampun untuknya? Ayat ini mengatakan: {Dan sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya} yakni: dengan maksiat, baik secara umum atau khusus dalam masalah ini (datang kepadamu) wahai Muhammad {lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang} [An-Nisa:64]. Di sini syaratnya: jika mereka datang dan memohon ampun, dan engkau memohonkan ampun untuk mereka, niscaya mereka akan mendapatkan ampunan. Apakah ampunan tidak terjadi bagi orang yang berdosa kecuali jika ia datang dan Rasulullah memohonkan ampun untuknya, ataukah taubat itu antara dirimu dan Allah, dan Dia lebih dekat kepada manusia daripada urat leher? Allah Ta’ala berfirman: {Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu”} [Ghafir:60].

Dan Allah Subhanahu berfirman: {Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku} [Al-Baqarah:186]. Maka tidak ada perantara, tetapi mengapa ada perantara di sini?

Jawabannya:

Bahwa kita melihat pada kasus orang munafik ini, apakah ia hanya berpaling dari kitab Allah dan hukum-Nya saja, ataukah ia juga menolak Rasulullah ﷺ? Jawabannya: ia juga menolak Rasulullah. Jadi, Rasulullah memiliki hak dalam masalah ini. Seolah-olah kedatangan orang munafik kepada Rasulullah untuk memohon ampun kepada Allah di hadapannya adalah pengumuman tentang kembalinya dan taubatnya. Dan jika Rasulullah memohonkan ampun untuknya, maka artinya beliau telah menggugurkan haknya atas orang munafik tersebut, sehingga ia menjadi layak agar Allah mengampuninya.

Maka kedatangan orang yang berbuat salah pada waktu itu kepada Rasulullah adalah untuk hak Rasulullah; karena keengganannya terhadap hukum Rasulullah mengandung pelanggaran dan penghinaan terhadap beliau ﷺ.

Ini adalah contoh sederhana: Jika kita pergi ke salah satu kantor dan di dalamnya ada direktur, dan dua karyawan berselisih di antara mereka, dan kantor itu besar dan memiliki departemen-departemen dan setiap departemen memiliki kepala, para pekerja di departemen ini memiliki kepala mereka. Ketika terjadi perselisihan di antara mereka, mereka meninggalkan kepala mereka dan pergi ke kepala departemen lain. Kemudian setelah beberapa waktu, kepala mereka mendengar tentang hal ini; apa yang akan ada dalam hatinya? Dia akan berkata: Kalian pergi kepada orang lain! Artinya: saya tidak cukup baik untuk kalian, dan kalian tidak berprasangka baik terhadap saya. Ini seolah-olah mengandung pelanggaran terhadap hak Rasulullah dalam apa yang menjadi haknya untuk menghakimi di antara manusia dengan adil. Pelanggaran orang munafik ini terhadap Rasulullah dan keengganannya terhadap hukum beliau mengandung pelanggaran dan penghinaan terhadap hak-hak Rasulullah. Maka menjadi kewajiban untuk mengembalikan pertimbangan dan hak ini bahwa ia datang kepada Rasulullah, bukan agar Rasulullah meminta ampun, tetapi agar Rasulullah memohonkan ampun untuknya.

Dan apakah Rasulullah akan memohonkan ampun untuknya sementara beliau marah kepadanya, ataukah setelah memaafkannya? Jadi: permohonan ampun Rasulullah untuk orang yang datang kepadanya adalah bukti bahwa beliau telah memaafkannya. Jika Rasulullah memaafkannya, maka ia akan mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.

Dan mereka diperintahkan untuk datang kepada Nabi ﷺ agar mengakui dosa mereka; karena dosa di sini bersifat gabungan: sebagian berkaitan dengan hak Allah, dan sebagian berkaitan dengan hak Rasulullah ﷺ. Kalau tidak, maka siapa pun yang berada di timur, yang berada di barat, yang berada di bawah tanah, yang berada di kedalaman samudera, dan yang berada di pesawat luar angkasa di udara, lalu memohon kepada Allah dan berdoa kepada-Nya; akan mendapati Allah lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya.

Pembahasan tentang Firman Allah: “Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sampai mereka menjadikan engkau sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan”

“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sampai mereka menjadikan engkau sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” [An-Nisa: 65]

Tentang firman-Nya: “Maka demi Tuhanmu” [An-Nisa: 65], apa yang membuatnya perlu bersumpah seperti ini? Dan dengan apa Dia bersumpah? Allah tidak mengatakan: “Demi Tuhan langit dan bumi” atau “Demi Tuhan bintang Syi’ra” atau “Demi Tuhan langit dan bumi” atau “Demi Tuhan jiwa-jiwa” atau “Demi Tuhan para malaikat” atau “Demi Tuhan Jibril”, tetapi Allah berfirman: “Maka demi Tuhanmu” [An-Nisa: 65]. Mengapa? Karena ketika orang munafik berpaling dari keputusan Rasulullah, ia telah merendahkan kedudukan beliau ﷺ, maka Allah mengangkat kedudukan Rasul-Nya dengan bersumpah dengan Tuhan-Nya. Di sini Allah menghubungkan sumpah “Maka demi Tuhanmu”, artinya: jangan engkau ambil perhatian terhadap mereka “Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman”, yakni: mereka tidak bernilai, tidak memiliki iman, tidak memiliki kejujuran, dan sama sekali tidak ada perhitungan bagi mereka dalam hal keimanan “sampai mereka menjadikan engkau sebagai hakim”, dan bukan hanya orang munafik ini saja tetapi semuanya.

“Dalam perkara yang mereka perselisihkan” (fima syajara). Kata “syajara” (berselisih): perselisihan asalnya diambil dari kata “syajar” (pohon), dan ketika dahan-dahan pohon saling berdekatan, maka dahan-dahan itu saling bertautan sehingga disebut: kusut, berselisih. Oleh karena itu, dalam bahasa Ibrani dikatakan: “Moshe” (Musa) berarti air dan pohon, yaitu: orang yang ditemukan dan dipungut di antara air dan pohon. Dalam bahasa selain Arab, mereka mendahulukan mudhaf ilaih (kata yang disandarkan) atas mudhaf (kata yang menyandari), “Moshe” berarti: pohon air.

Di sini: “sampai mereka menjadikan engkau sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan” berarti: saling terkait dan membingungkan mereka.

Di sini kita berhenti sejenak dan berkata: Seseorang mungkin berhakim kepada orang yang keputusannya tidak ia ridhai. Ketika orang munafik datang bersama orang Yahudi kepada Rasulullah, apakah ia berhakim dengan ridha? Tidak.

Hakikat iman umat adalah datang untuk berhakim kepada beliau dengan ketaatan dan keridaan sampai batas maksimal, dan sama sekali tidak merasakan kesempitan dalam hati terhadap putusan beliau ﷺ. “sampai mereka menjadikan engkau sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka”. “Haraj” berarti kesempitan.

“kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” yakni: penerimaan mutlak dengan keridaan terhadap keputusan ini.

Saya yakin tidak ada hakim di dunia yang berhak mendapatkan penilaian seperti ini dari manusia sama sekali.

Ada yang mengatakan: Di antara sebab turunnya ayat ini juga ada hal lain yaitu: masalah pengairan Zubair dan tetangganya, dan kita tidak ingin memanjangkan pembahasan di sini.

Kita beralih ke contoh lain: Jika ada seseorang yang sakit dan pergi ke dokter kafir, lalu dokter berkata kepadanya: “Kamu perlu pembedahan perut, jahitan seperti ini, pengeluaran itu, dan operasi besar.”

Jika pasien memiliki kepercayaan kepada dokter ini yang mendiktekan syarat-syaratnya: lakukan ini, jangan lakukan itu, kemudian dokter membiusnya dan mencabut kehendaknya setelah ia menandatangani persetujuan operasi. Jika ia menyetujui operasi dan meninggal, maka tidak ada diyat (tebusan darah) untuknya selama dokter tersebut terkenal dan berpengalaman, bukan seseorang yang belajar kedokteran menggunakan tubuh orang lain. Kita dapati bahwa pasien dalam urusan tubuhnya —yang akhirnya adalah kematian dengan cara ini atau itu— menyerah sepenuhnya, kehendak dan perasaannya diambil, dan dokter kafir itu memotong, mengoyak, menjahit, dan menambal tubuhnya sesuka hatinya.

Setelah selesai, orang bertanya kepada dokter: “Dok, bagaimana menurutmu? Insya Allah operasinya berhasil!” Jika penyerahan seperti ini dalam urusan tubuhmu, maka bagaimana dengan Tuhan semesta alam yang memberikan hak kepada Rasul-Nya ﷺ untuk menghakimi apa yang diperselisihkan di antara kalian?!

Lihatlah gambaran praktisnya! Lihatlah syariat ini! Dari ayat pertama: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” [An-Nisa: 58], dan dari firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu” [An-Nisa: 59], dan dari firman-Nya: “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang mengaku” [An-Nisa: 60].

Yakni: mengapa mereka tidak menjadikanmu sebagai hakim? Dan mengapa mereka tidak ridha dengan keputusanmu padahal engkau memperlakukan mereka dengan kelembutan dan hikmah, dan engkau terhadap orang-orang beriman amat belas kasihan lagi penyayang?

Firman Allah Ta’ala: (Dan sekiranya Kami perintahkan kepada mereka, “Bunuhlah dirimu…”)

{Dan sekiranya Kami perintahkan kepada mereka} [An-Nisa:66] yakni: bukan hanya agar mereka berhukum kepadamu, tetapi: {Bunuhlah dirimu} [An-Nisa:66]. Ini adalah hak-Nya untuk mewajibkan atas kita apa yang Dia kehendaki, dan Dia telah mewajibkan hal itu atas Bani Israil.

Maka bagaimana sikap mereka? {Niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka}.

Jadi: {Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka)} [An-Nisa:66] yakni: dalam perkataan mereka bahwa mereka beriman.

Seorang Yahudi datang kepada Umar radhiyallahu ‘anhu dan berkata: “Kalian tidak seperti kami. Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kami untuk saling membunuh, sedangkan kalian tidak diperintahkan untuk melakukan itu.” Maka Umar berkata: “Demi Allah, seandainya Tuhan kami memerintahkan kami untuk saling membunuh, niscaya kami akan melakukannya. Tetapi segala puji bagi Allah yang tidak membebani kami dengan hal itu.”

Di sini Allah Subhanahu menjelaskan bahwa seandainya Dia memerintahkan mereka dengan hukum yang keras dan berat ini atas diri mereka, niscaya mereka tidak akan mematuhinya kecuali sebagian kecil dari mereka.

Jadi: Bersyukurlah kepada Tuhan kalian yang tidak membebani kalian dengan hal ini, tetapi hanya membebani kalian untuk berhukum dalam perselisihan di antara kalian kepada hakim yang adil (Nabi) ﷺ. Dan seandainya kalian melakukan hal ini, niscaya itu lebih baik bagi kalian, dan lebih meneguhkan kalian dalam Islam dan iman.

{Dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami} [An-Nisa:67]. Jadi: {Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka} secara mutlak dari taklif (kewajiban) terendah hingga tertinggi, niscaya mereka akan mendapatkan kebaikan dan Allah akan memberikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi-Nya.

Firman Allah Ta’ala: (Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul…)

{Dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus} [An-Nisa:68] sebab mengikuti Rasulullah ﷺ.

Apa itu jalan yang lurus? Itu adalah: {Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul} [An-Nisa:69].

Mari kita lihat dari ayat pertama: {Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul} [An-Nisa:59].

Kemudian: {Dan sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya} [An-Nisa:64].

Dan {Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim} [An-Nisa:65].

Dan {Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul} [An-Nisa:69].

Perhatikan ayat-ayat pertama tentang orang-orang munafik dan ancaman yang ditujukan kepada mereka, dan di sini Allah menyebutkan hak orang-orang yang menaati Allah dan Rasul-Nya! {Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya} [An-Nisa:69].

Subhanallah! Bersama orang-orang yang telah mencapai puncak {Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya} [An-Nisa:69]. Maka jika engkau diajak untuk mengikuti Rasulullah lalu engkau menaatinya, engkau akan bersama dengan orang-orang yang disebutkan itu, {Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya} [An-Nisa:69].

Kembalilah kepada surah Al-Fatihah: {Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka} [Al-Fatihah:6-7].

Dalam ayat sebelumnya: {yaitu: Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya} [An-Nisa:69].

Oleh karena itu, diriwayatkan dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa dia mendengar Nabi ﷺ bersabda dalam sakit terakhirnya: “Kepada Rafiq al-A’la (Teman Tertinggi)! Kepada Rafiq al-A’la!” {Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah, dan Allah cukup mengetahui} [An-Nisa:69-70].

Maka jika seseorang mendapati dirinya dalam kecenderungan, pilihan, dan keinginannya mengikuti apa yang dibawa oleh Rasulullah, hendaklah ia mengetahui bahwa ia berada pada karunia yang besar dari Allah.

Menghilangkan Pilihan dalam Urusan Allah dan Rasul-Nya

Mari kita beralih ke surah Al-Ahzab, di mana kita akan menemukan bahwa Allah ﷻ meniadakan pilihan individu terhadap Rasulullah, dan tidak memberikan hak memilih kepada orang beriman dalam urusan mereka dengan Rasulullah ﷺ, seperti dalam ayat (36) dari surah Al-Ahzab:

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka” [Al-Ahzab: 36], artinya: mereka tidak memiliki hak dalam hal itu.

Masalah ini muncul dalam inti kehidupan kaum muslimin, dan pada orang yang terdekat dengan Rasulullah ﷺ, yaitu Zainab putri bibinya. Beliau ﷺ datang dan melamarnya, maka mereka mengira bahwa lamarannya untuk diri beliau sendiri sehingga mereka bergembira. Namun ternyata beliau melamarnya untuk Zaid. Zaid adalah seorang mantan budak yang telah diangkat anak oleh Rasulullah, lalu Allah menurunkan Al-Qur’an yang menghapus pengangkatan anak. Mereka marah dan tidak menyukai peminangan Zainab untuk Zaid. Bagaimana mungkin, sementara Zainab berasal dari keturunan tertinggi dari suku Quraisy?! Dia adalah putri bibi Rasulullah ﷺ, apakah mereka akan menikahkannya dengan orang seperti ini? Tetapi ini adalah perintah Allah.

Ketika Zainab dan saudaranya tidak menyukai hal itu, turunlah ayat yang mulia: “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka” [Al-Ahzab: 36]. Maka saudaranya segera datang dan berkata: “Wahai Rasulullah! Apa yang engkau perintahkan kepadaku?” dan segera akad pernikahan pun dilaksanakan.

Sebenarnya, seseorang mungkin berkata: Pada awalnya mereka memiliki alasan, tetapi mereka tidak tahu apa yang ada di sisi Allah. Allah ingin menetapkan syariat, dan Subhanallah wahai jamaah! Masalah-masalah pelik kesukuan Arab diruntuhkan di rumah Rasulullah! Orang-orang Arab pada masa jahiliyah memandang bahwa istri anak angkat tidak boleh dinikahi oleh ayah angkatnya. Maka Allah ﷻ memerintahkan Rasul-Nya untuk menikahkan Zainab dengan Zaid, yang merupakan anak angkatnya. Kemudian setelah itu terjadi perselisihan di antara keduanya, maka beliau berkata kepada Zainab: “Bersabarlah!” dan kepada Zaid: “Bersabarlah!” Namun setelah itu: “Dan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan Allah nyatakan” [Al-Ahzab: 37] “Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin” [Al-Ahzab: 37]. Artinya: apakah demi mereka semua beliau harus menanggungnya? Padahal beliau bisa saja menikahinya sebelum ada yang menyentuhnya.

Oleh karena itu, kita menjawab para orientalis dan mereka yang membuka mulut mereka (untuk mengkritik), serta mereka yang mendengarkan mereka dalam masalah-masalah tersebut.

Kita katakan: Putri bibinya sudah berada di dekatnya sebelum dinikahi oleh Zaid, dan jika beliau memiliki keinginan atau ketertarikan kepadanya, tentu beliau akan menikahinya sebelum itu ketika dia masih dalam kondisi sempurna. Ketika Zaid menceraikannya, (Kami nikahkan engkau dengan dia) merupakan perintah, bukan pilihan.

Setelah Zaid menikahinya, mungkin saja jiwa beliau tidak menginginkannya atau merasa tidak membutuhkannya, dan beliau sudah memiliki istri-istri lain. Namun Allah ﷻ mewajibkan beliau untuk menikahinya, untuk menghapuskan adat istiadat tersebut, dan menghilangkan keberatan yang ada pada orang-orang beriman terkait kepribadian Rasulullah.

Jadi: Orang mukmin tidak memiliki pilihan terhadap perintah Allah dan perintah Rasul-Nya, dia tidak memiliki kehendak, tidak memiliki pilihan, dalam arti dia harus menghilangkan pilihannya dan keinginannya, dan menghilangkan apa yang dia sukai. Demikianlah keadaan generasi salaf umat ini.

Kaum Ansar dan Ketaatan Mereka kepada Nabi

Diriwayatkan dalam kitab Al-Muwaththa’ dari Jabir bahwa dia datang kepada penduduk Quba dan berkata kepada mereka: “Rasulullah ﷺ telah melarang suatu hal yang sebelumnya menguntungkan kalian, tetapi ketaatan kepada Rasulullah lebih utama bagi kita. Beliau melarang menyewakan atau mengupahkan tanah berdasarkan hasil yang tumbuh di saluran air dan di ujung-ujung parit.”

Dahulu seseorang memberikan tanahnya kepada orang lain untuk digarap dengan syarat bahwa pemilik tanah mendapatkan hasil yang tumbuh di sekitar saluran air dan di kepala-kepala kolam, karena tanaman di sana tumbuh lebih subur dan kuat, sedangkan tanaman yang berada di tengah kolam yang lebih lemah menjadi bagian penggarap. Maka Nabi ﷺ melarang hal itu dan memerintahkan agar upah berupa persentase tertentu: sepersepuluh, seperempat, sepertiga, atau seperlima, tidak masalah karena ini mencakup hasil yang baik dan yang kurang baik.

Perkataan Jabir: “Rasulullah ﷺ telah melarang suatu hal yang sebelumnya menguntungkan kalian” artinya: kalian mendapatkan penghasilan darinya, tetapi ketaatan kepada Rasulullah lebih baik bagi kalian. Mereka melaksanakan ketaatan kepada Rasulullah dan menjadikan beliau sebagai hakim dalam urusan yang paling khusus bagi mereka.

Ketika Nabi ﷺ datang berhijrah dan singgah di Quba, kita semua tahu bahwa Madinah adalah tempat tinggal suku Aus dan Khazraj yang sebelumnya terlibat dalam peperangan sengit lima tahun sebelum Islam. Kedua suku itu seperti dua kuda dalam pacuan, seperti kata pepatah. Ketika Rasulullah ﷺ berhijrah setelah bai’at kedua yang terjadi di Aqabah oleh Aus dan Khazraj bersama-sama, beliau pertama kali turun di Quba. Yang terkenal adalah beliau tiba pada hari Senin, lalu beliau bertanya tentang As’ad bin Zurarah yang merupakan pemimpin kaumnya.

Mereka berkata: “Wahai Rasulullah! Orang-orang Aus tidak pergi ke daerah Khazraj, dan orang-orang Khazraj tidak datang ke daerah Aus, karena di antara mereka ada peperangan dan pertempuran.”

Ketika malam Rabu tiba, yaitu setelah kedatangan beliau ﷺ satu malam dan malam kedua pun tiba, As’ad datang dengan wajah tertutup pada malam hari antara Maghrib dan Isya. Artinya, dia datang secara sembunyi-sembunyi dari orang-orang tersebut karena takut untuk dirinya. Maka Nabi ﷺ bertanya kepadanya: “Bagaimana kamu datang ke daerah kaum itu dengan adanya hubungan seperti itu antara kamu dan mereka?” As’ad menjawab: “Wahai Rasulullah! Aku tidak akan mendengar tentang kedatanganmu di suatu tempat kecuali aku akan mendatangimu.”

Lalu beliau berpaling kepada Bani Amr bin Auf, yaitu orang-orang yang menjadi tuan rumahnya, dan berkata: “Berilah perlindungan kepada As’ad.” Kita tahu bahwa jika seseorang berkata: “Fulan dalam perlindunganku,” maka tidak seorang pun dapat menyentuhnya dengan sesuatu kecuali jika perjanjian dilanggar dan perang dimulai.

Apa yang mereka katakan? Mereka berkata: “Berilah dia perlindungan, wahai Rasulullah, karena perlindungan kami berasal dari perlindunganmu.”

Ini berarti beliau telah menjadi hakim di antara mereka. Beliau berkata: “Hendaklah salah seorang dari kalian melindunginya.”

Sistem perlindungan adalah bahwa tamu tidak dapat memberikan perlindungan, hanya anggota asli suku yang dapat memberikan perlindungan. Bahkan orang yang berada dalam perlindungan atau yang berafiliasi tidak dapat memberi perlindungan, dan pengikut tidak dapat melindungi dari yang diikuti yang asli. Maka seseorang berdiri dan berkata: “Dia dalam perlindunganku.” Dia bermalam bersama mereka malam itu, dan keesokan harinya pelindungnya ini pergi bersamanya ke rumahnya dengan merangkulnya pada siang hari dan berseru: “Fulan dalam perlindunganku.” Maka seluruh Bani Amr bin Auf berkata: “Kami semua adalah pelindung bagi As’ad.”

Yang penting bagi kita adalah perkataan mereka: “Berilah dia perlindungan, wahai Rasulullah.”

Demikian pula dalam kasus Sa’ad pada Perang Ahzab ketika kaum musyrikin datang bersama Ghathafan dan Hawazin. Nabi ﷺ berkata: “Kita akan menawarkan perdamaian kepada mereka.” Beliau bermusyawarah dengan Sa’ad ini dan Sa’ad bin Ubadah tentang berdamai dengan pasukan sekutu dengan memberikan sebagian dari hasil buah-buahan. Mereka berkata: “Wahai Rasulullah! Apakah ini sesuatu yang engkau ingin kami lakukan untukmu? Kami akan melakukannya.” Beliau berkata: “Aku tahu bahwa orang-orang Arab telah membidik kalian dari satu busur (bersatu melawan kalian).”

Mereka menjawab: “Tidak, demi Allah wahai Rasulullah! Dahulu ketika kami dan mereka masih dalam kemusyrikan, mereka tidak menikmati buah-buahan kami kecuali sebagai jamuan tamu atau pembelian. Sekarang Allah telah memuliakan kami dengan iman, demi Allah mereka tidak akan mencicipi sedikit pun darinya, dan tidak ada di antara kami dan mereka kecuali pedang.”

Yang menjadi perhatian adalah perkataan mereka: “Apakah ini sesuatu yang engkau sukai wahai Rasulullah? Kami akan melakukannya untukmu.” Dari sini juga, mereka (radhiyallahu ‘anhum) dalam situasi dan kesulitan menebus beliau dengan jiwa mereka. Inilah Abu Thalhah yang menjadikan dirinya sebagai perisai bagi Rasulullah ﷺ dalam Perang Uhud sampai-sampai ada sekitar tujuh puluh luka di tubuhnya antara tikaman tombak dan tembakan panah. Setiap kali ada orang yang lewat, dia berkata: “Berikan padaku panah yang kamu miliki.” Kemudian Nabi ﷺ melihat dan dia berkata kepada beliau: “Wahai Rasulullah! Tebusan untukmu ayahku dan ibuku, jangan melihat (keluar) agar panah mereka tidak mengenaimu.”

Dia terkena tujuh puluh tikaman dan tembakan. Mengapa? Dia menebus beliau dengan dirinya sendiri. Maka terlebih lagi, keinginan dan kecenderungannya harus mengikuti Nabi ﷺ.

Menaati Sunnahnya Adalah Bagian dari Ketaatan Kepadanya

Disebutkan dalam hadits Al-‘Irbadh bin Sariyah, ia berkata: “Rasulullah ﷺ memberikan kami nasihat yang mengharukan sehingga berlinang air mata dan bergetar hati-hati kami. Maka kami berkata: ‘Wahai Rasulullah! Seakan-akan ini adalah nasihat perpisahan, maka berilah kami wasiat.’ Beliau bersabda: ‘Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak Habsyi. Sesungguhnya barangsiapa di antara kalian yang hidup (lama) setelahku, maka ia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian berpegang pada sunnahku dan sunnah para Khulafa Rasyidin yang mendapat petunjuk setelahku. Berpeganglah dengan itu dan gigitlah dengan geraham kalian. Dan jauhilah perkara-perkara baru (dalam agama)!'” hingga akhir hadits.

Kita kembali ke hadits tersebut sekali lagi dari segi hukum. Tidak ada iman bagi seorang hamba kecuali dengan dua hal bersamaan: bahwa keinginannya mengikuti apa yang dibawa oleh Rasulullah, dan bahwa Rasulullah lebih dicintai olehnya daripada dirinya sendiri, anaknya, kedua orang tuanya, dan semua manusia.

Berdasarkan hal ini, telah ada perkataan dari para salaf dalam bab ini, di antaranya: apa yang diriwayatkan dari Imam Malik rahimahullah bahwa ia berkata: “Tidak akan baik umat ini di akhir zamannya kecuali dengan apa yang membuat baik generasi awalnya,” yaitu mengikuti dan berjalan di atas sunnah Rasulullah.

“Berpeganglah pada sunnahku dan sunnah para Khulafa Rasyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah dengan geraham kalian” yaitu gigi taring, sebagai kiasan tentang menjaganya agar tidak terlepas.

Juga diriwayatkan dari Imam Malik bahwa ia berkata: “Barangsiapa membuat-buat sunnah (kebiasaan) dan mengklaim bahwa itu baik, maka sungguh ia telah mengklaim bahwa Muhammad telah mengkhianati risalah.”

Itu karena Allah Ta’ala berfirman: {Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu} [Al-Maidah:3]. Maka persoalannya sudah selesai. “Barangsiapa membuat-buat kebiasaan buruk dalam Islam lalu diamalkan oleh orang setelahnya, maka dituliskan baginya dosa seperti dosa orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi sedikitpun dari dosa-dosa mereka.”

Disebutkan dalam riwayat Ibnu Majah: “Barangsiapa menghidupkan sunnah dari sunnahku yang telah ditinggalkan setelahku, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengamalkannya di antara manusia tanpa mengurangi sedikitpun dari pahala-pahala mereka.”

Yang penting bagi kita adalah mengikuti sunnah, dan bab ini luas. Mungkin apa yang telah disebutkan sudah cukup sebagai peringatan terhadap hadits ini, dan Allah Ta’ala Yang Maha Mengetahui.

Kita memohon kepada Allah agar menganugerahkan kepada kita kemampuan untuk mengikutinya dan mencintainya dengan baik, menganugerahkan kepada kita syafaatnya ﷺ, mengizinkan kita mendatangi telaganya, dan memberi kita minum dengan tangan mulianya minuman yang segar dan menyenangkan yang tidak akan membuat kita haus selamanya. Semoga Allah melimpahkan shalawat, salam, dan keberkahan kepada hamba dan rasul-Nya, Muhammad ﷺ.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

 

HADITS KE-42

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ يَقُولُ: قَالَ اللهُ تَعَالَى: (يَا ابْنَ آَدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوتَنِيْ وَرَجَوتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ مِنْكَ وَلا أُبَالِيْ، يَا ابْنَ آَدَمَ لَو بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ استَغْفَرْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ، يَا ابْنَ آَدَمَ إِنَّكَ لَو أَتَيْتَنِيْ بِقِرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لقِيْتَنِيْ لاَ تُشْرِك بِيْ شَيْئَاً لأَتَيْتُكَ بِقِرَابِهَا مَغفِرَةً) رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحَيْحٌ.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Tabarak wa Ta’ala berfirman, ‘Hai anak Adam! Sesungguhnya selagi engkau berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku, Aku ampuni dosa yang ada padamu dan aku tidak peduli. Hai anak Adam! Seandainya dosa-dosamu membumbung sepenuh langit, kemudian engkau meminta ampun kepada-Ku, pasti Aku ampuni dan aku tidak peduli. Hai anak Adam! Seandainya engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi, kemudian engkau menemui-Ku tanpa menyekutukan-Ku dengan apapun, pasti Aku akan menemuimu dengan sepenuh bumi pula ampunan.” Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan berkata, “hadits hasan shahih.” [Shahih: Sunan at-Tirmidzi (no. 3540)]

Penjelasan Hadits: (Wahai anak Adam! Sesungguhnya selama engkau berdoa kepada-Ku dan mengharap-Ku, Aku akan mengampunimu…)

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam kepada Rasulullah, keluarganya, sahabatnya, dan siapa saja yang mengikutinya, kemudian:

Pengarang rahimahullah berkata: [Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: (Allah Ta’ala berfirman: “Wahai anak Adam! Sesungguhnya selama engkau berdoa kepada-Ku dan mengharap-Ku, Aku akan mengampunimu atas apa yang telah kau lakukan dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam! Jika dosa-dosamu mencapai awan langit kemudian engkau meminta ampun kepada-Ku, Aku akan mengampunimu. Wahai anak Adam! Jika engkau datang kepada-Ku dengan dosa sebesar hamparan bumi, kemudian engkau menemui-Ku dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu apapun, niscaya Aku akan datang kepadamu dengan ampunan sebesar itu pula”)

Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan ia berkata: Hadits hasan shahih].

Hadits ini adalah penutup dari empat puluh hadits yang dikumpulkan oleh Imam yang mulia, An-Nawawi rahimahullah, sesuai dengan apa yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: (“Barangsiapa yang menghafal untuk umatku empat puluh hadits”).

Ini adalah salah satu jenis pengumpulan hadits. Seorang ulama bisa mengumpulkan empat puluh hadits secara umum, atau mengumpulkan empat puluh hadits secara khusus; seperti empat puluh hadits tentang keutamaan Madinah, atau empat puluh hadits tentang keutamaan istighfar, atau empat puluh hadits yang berkaitan dengan haji. Sebagian ulama mungkin mengkhususkan empat puluh hadits dalam satu topik.

Imam An-Nawawi rahimahullah telah mengumpulkan untuk kita empat puluh hadits yang beragam ini, yang mencakup petunjuk-petunjuk Nabi yang mulia dengan berbagai akhlak, nasihat, dan pengarahan. Dan ini adalah hadits penutup.

Para ulama hadits yang membahas kumpulan ini dalam hadits ke-41 dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: (“Tidaklah sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa”), telah mengingatkan bahwa hadits ini memperingatkan setiap muslim bahwa ia harus melatih dirinya agar kecenderungan, keinginan, dan arahnya semuanya mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kami telah mengisyaratkan hal itu, dan menyebutkan hukum-hukum yang berkaitan dengan hadits tentang memerangi bid’ah dan berpegang teguh pada Al-Kitab dan As-Sunnah, serta bahwa timbangan keimanan seorang mukmin adalah dalam keridhaan terhadap keputusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan juga penafian iman dari orang yang tidak ridha dengan hukum dan keputusan Rasulullah dan tidak berserah diri kepadanya dengan sepenuhnya.

Dan sebagai penutup, seolah-olah An-Nawawi rahimahullah mengakhiri kumpulan ini dengan hadits ini, untuk membesarkan harapan akan rahmat Allah dalam diri setiap muslim.

Dan agar ia mengetahui keluasan karunia Allah.

Hadits ini termasuk hadits-hadits yang paling memberikan harapan dalam sunnah Nabi. Karena ia menghubungkan hamba dengan Tuhannya, dan menjadikannya luas dalam berharap pada karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala yang luas.

Kita akan membahas penjelasan kata-kata hadits dan kalimat-kalimatnya, kemudian memberikan komentar terhadapnya sesuai kemampuan. Aku memohon kepada Allah agar menolong kita dan memberi taufik kepada kita semua untuk apa yang Dia cintai dan ridhai.

Ini adalah hadits Anas, dan Anas adalah pelayan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda dalam apa yang beliau riwayatkan dari Tuhannya: Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: (“Wahai anak Adam!”), dan yang pertama menarik perhatian di sini adalah generalisasi seruan ini. Allah tidak mengatakan: Wahai kaum muslimin! atau Wahai orang-orang beriman! Tetapi menyebutkan secara spesifik bani Adam, maka Dia berfirman: (“Wahai anak Adam!”), dari bapak kita yang tertua, Adam ‘alaihis salam, hingga akhir keturunannya, di antaranya ada yang muslim dan kafir, yang berbakti dan durhaka, yang bermaksiat dan bertakwa. Semua bani Adam masuk dalam seruan ini yang dengannya Allah Subhanahu memanggil mereka.

Dan (Adam): Apakah berasal dari “adimul ardh” (permukaan bumi) atau dari “udmah” yaitu warna kecoklatan? Mereka berkata: Adam telah diberi kecantikan yang luar biasa, dan Yusuf diberi tiga persepuluh dari kecantikan Adam ‘alaihis salam. Adam bukanlah berkulit cokelat atau memiliki “udmah”, tetapi namanya diambil dari “adimatul ardh”, yaitu permukaan bumi. Bumi memiliki lapisan-lapisan yang beragam, maka Allah mengumpulkan tanah Adam dari berbagai jenis tanah bumi, menciptakannya dan meniupkan ruh-Nya ke dalamnya. Dari sinilah keturunan Adam muncul dengan beragam watak sesuai sifat bumi; di antara mereka ada yang keras dan kasar, ada yang lunak dan lembut, ada yang putih, merah, dan hitam, sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala: {Dan garis-garis yang hitam pekat} [Fathir:27].

Firman-Nya: (“Wahai anak Adam! Sesungguhnya selama engkau berdoa kepada-Ku dan mengharap-Ku”), para ulama mengatakan: (ما) di sini adalah masdariyah zharfiyah, artinya: selama masa engkau berdoa kepada-Ku dan mengharapkan apa yang ada pada-Ku.

(“Sesungguhnya selama engkau berdoa kepada-Ku dan mengharap-Ku, Aku akan mengampunimu atas apa yang telah kau lakukan dan Aku tidak peduli”), dan di sini muncul pertanyaan: Apakah syarat dan jawabannya mengindikasikan bahwa bagaimanapun engkau berdoa kepada-Ku, Aku akan mengampunimu atas apa yang telah kau lakukan, ataukah yang dimaksud adalah doa dengan memperhatikan adab-adabnya yang telah datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Jawabannya adalah yang kedua.

Terjemahan Bahasa Indonesia

Tentang Adab Berdoa

Mari kita lihat apa yang dikatakan tentang adab berdoa secara umum: Pertama dan terpenting adalah keikhlasan. Ketika kamu menghadap kepada Allah dengan doa, kamu harus ikhlas dalam doamu.

Juga, janganlah berdoa untuk memutuskan silaturahmi atau untuk dosa, yaitu: jangan berdoa agar Allah memudahkan jalan maksiat bagimu, jangan berdoa untuk memutuskan hubungan dengan kerabatmu, dan jangan mendoakan keburukan untuk kerabatmu.

Jika kamu berdoa kepada Allah untuk apa yang bermanfaat bagi agama dan duniamu, maka doa tersebut berada pada tempatnya dengan arah yang benar. Setelah itu, kamu harus memperhatikan: permintaan mana yang kamu dahulukan? Pada waktu apa kamu berdoa? Tempat mana yang kamu pilih? Semua ini disebutkan oleh para ulama dalam adab berdoa.

Waktu-waktu Terkabulnya Doa

Waktu-waktu yang diupayakan untuk berdoa dengan harapan akan dikabulkan sangat banyak, dan Nabi ﷺ telah menyebutkan beberapa waktu pengabulan doa.

Di antaranya adalah satu saat pada hari Jumat. Nabi ﷺ bersabda dalam menjelaskan keutamaan hari Jumat: “Pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu ia diturunkan ke bumi, pada hari itu taubatnya diterima, pada hari itu ia wafat, dan pada hari itu kiamat akan terjadi. Tidak ada makhluk di bumi kecuali mereka pada pagi hari Jumat mendengarkan dengan seksama sampai matahari terbit karena takut akan datangnya saat itu, kecuali manusia. Dan pada hari itu ada satu saat, tidaklah seorang muslim yang berdiri melaksanakan shalat, meminta kepada Allah suatu kebutuhan, kecuali Allah akan memberikannya kepadanya.” Kapankah waktu tersebut? Ada perbedaan pendapat di antara para ulama.

Ada yang berpendapat: setelah adzan, yaitu waktu shalat. Ada yang berpendapat: ketika imam naik ke mimbar. Ada yang mengatakan: setelah selesai khutbah dan sebelum shalat. Ada juga yang mengatakan: setelah shalat Ashar, dan ini adalah pilihan Imam Malik rahimahullah.

Mereka mempertanyakan: bagaimana seseorang shalat dan meminta setelah Ashar sedangkan tidak ada shalat setelah itu? Mereka menjawab: Dalam hadits disebutkan: “Jika salah seorang dari kalian shalat kemudian duduk di tempat shalatnya, maka malaikat terus mendoakannya: ‘Ya Allah ampunilah dia! Ya Allah rahmatilah dia!'” Siapa yang duduk di masjid menunggu shalat, maka ia tetap dianggap dalam shalat sampai ia shalat. Jadi jika ia shalat Ashar, kemudian duduk dan berdoa kepada Allah, mungkin ia bertepatan dengan waktu tersebut.

Bagaimanapun juga, pada hari Jumat ada waktu pengabulan doa yang disembunyikan agar manusia berusaha keras di semua waktu pada hari Jumat.

Juga: pada malam Lailatul Qadr doa dikabulkan. Nabi ﷺ menjelaskan bahwa malam itu berada pada malam-malam ganjil di sepuluh malam terakhir Ramadhan. Telah ditetapkan bahwa Nabi ingin menentukannya, tetapi dua orang bertengkar dalam majelis itu sehingga waktu pastinya disembunyikan agar orang-orang berusaha keras pada semua malam di sepuluh hari terakhir.

Juga: hari Arafah. Dalam hadits disebutkan: “Pada hari Arafah, Allah turun ke langit dunia dan membanggakan orang-orang di bumi kepada penghuni langit, seraya berfirman: ‘Lihatlah hamba-hambaKu! Mereka datang dengan rambut kusut dan tubuh berdebu dari setiap jalan yang jauh, mengharapkan rahmatKu padahal belum melihat azabKu. Tidak ada hari yang lebih banyak pembebasan dari neraka daripada hari Arafah.'”

Juga: dalam sujud ketika shalat, berdasarkan sabda Nabi ﷺ: “Keadaan terdekat seorang hamba dengan Tuhannya adalah ketika ia sedang sujud.”

Inilah beberapa waktu yang sangat baik bagi siapa yang berdoa kepada Allah, semoga doanya dikabulkan.

Tempat-tempat Terkabulnya Doa

Adapun mengenai tempat-tempat di mana doa dikabulkan, diantaranya adalah tempat-tempat suci: antara rukun (Hajar Aswad) dan maqam (Ibrahim), di Hijr Ismail, dan di semua tempat manasik (ritual haji), doa-doa disyariatkan, dan telah dianjurkan di dalamnya sehingga layak untuk dikabulkan.

Semua ini termasuk pembahasan tentang waktu dan tempat terkabulnya doa.

Kerendahan hati dan ketundukan hamba saat berdoa adalah salah satu sebab penting terkabulnya doa

Firman-Nya dalam hadits ini: “(Wahai anak Adam) selama engkau berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku”, menunjukkan bahwa hal terpenting saat berdoa adalah keadaan orang yang berdoa. Ketika seseorang berdoa tanpa adanya keperluan mendesak, doanya menjadi biasa saja. Namun ketika seseorang tertimpa musibah dan menghadap kepada Allah dengan doa, keterikatan hatinya kepada Allah, hatinya bersama Allah, dan harapannya pada keagungan karunia Allah menjadi lebih besar dan lebih agung dibandingkan ketika dia berdoa untuk hal-hal biasa.

Oleh karena itu, waktu yang paling tepat untuk terkabulnya doa adalah ketika seorang hamba menghadap kepada Allah dengan niat yang tulus, harapan yang besar, dan dia merasa akan kelemahannya serta kebutuhannya terhadap luasnya karunia Allah.

Pada saat-saat seperti itu, jangan bertanya: “Dengan apa engkau meminta kepada Tuhanmu atau dengan apa engkau berdoa kepada-Nya?” Apa pun nama-nama Allah yang baik yang terucap oleh lisanmu dan engkau berdoa dengannya, itu adalah taufik dari Allah kepadamu yang akan dikabulkan.

Berdasarkan pengamatan, setiap orang ketika melewati situasi atau krisis, dan menghadap kepada Allah, maka dalam keadaan itu dia merasakan bahwa dirinya tidak seperti pada saat-saat biasa.

Kita dapat membayangkan hal ini dalam situasi yang sering berulang, yaitu sa’i antara Shafa dan Marwah. Sebabnya adalah sa’i yang dilakukan oleh Hajar, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Bersa’ilah kalian, karena ibu kalian telah bersa’i sebelum kalian.”

Hajar adalah wanita yang dibawa oleh Ibrahim a.s. bersama bayinya, Ismail. Ibrahim meninggalkan mereka di tempat yang Allah sebutkan: “di lembah yang tidak ada tumbuh-tumbuhannya di dekat rumah-Mu yang terhormat (Baitullah)” [Ibrahim:37]. Ketika Ibrahim hendak kembali ke Syam, Hajar mengikutinya dan berkata: “Wahai Ibrahim! Ke mana engkau pergi dan meninggalkan kami di lembah ini yang tidak ada manusia dan tidak ada apa-apa?” Dia mengatakannya berulang kali, dan Ibrahim tidak menoleh kepadanya. Kemudian Hajar bertanya: “Apakah Allah yang memerintahkanmu melakukan ini?” Ibrahim menjawab: “Ya.” Hajar berkata: “Kalau begitu, Dia tidak akan menyia-nyiakan kami.”

Hajar telah menyatakan imannya, keyakinannya, dan tawakalnya kepada Allah bahwa Dia tidak akan menyia-nyiakannya.

Ibrahim pergi, dan Hajar tinggal di sana dengan kantong air. Ketika air dalam kantong habis, dan bayi mulai menangis karena haus, dia memutuskan bahwa dia harus berusaha sambil menyatakan tawakalnya kepada Allah, “Dia tidak akan menyia-nyiakan kami.” Dia tidak duduk dan menunggu langit menurunkan air kepadanya, tetapi dia berusaha.

Di sini ada pelajaran praktis yang menunjukkan bahwa kekuatan tawakal kepada Allah tidak menghalangi untuk berusaha, dan berusaha tidak menghalangi tawakal kepada Allah.

Pemimpin orang-orang yang bertawakal, Nabi ﷺ, dalam Perang Uhud mengenakan dua lapis baju besi. Padahal seorang penunggang kuda tidak mungkin mengenakan dua baju besi sekaligus karena beratnya yang akan menghambat pergerakannya dengan mudah dalam pertempuran.

Meskipun beliau bertawakal kepada Allah, dan meskipun Allah berfirman kepadanya: “Allah memelihara engkau dari (gangguan) manusia” [Al-Maidah:67], dengan semua itu beliau tetap berusaha, mengatur barisan kaum muslimin, berlindung dengan gunung di belakangnya, dan menempatkan pemanah di atas Bukit Pemanah agar musuh tidak menyerang mereka dari belakang – semua itu merupakan strategi perang yang lengkap.

Demikian pula Hajar, apa usaha yang dia lakukan? Dia berada di dasar lembah dan tidak bisa melihat apa-apa. Ketika seseorang ingin melihat sejauh mungkin, dia akan mencari tempat yang tinggi untuk memandang dari sana. Tempat tinggi terdekat baginya saat itu adalah Bukit Shafa. Dia naik ke Shafa dan melihat sekeliling tapi tidak menemukan apa-apa. Kemudian dia mencari tempat tinggi lain dan tidak menemukan yang lebih dekat dari Marwah. Dia turun dari Shafa menuju Marwah. Ketika kakinya mencapai dasar lembah, dia tidak bisa melihat bayinya sehingga dia berlari cepat sampai ke sisi lembah yang lain. Ketika dia melihat bayinya, dia berjalan dengan normal, kemudian naik ke Marwah dan melihat sekeliling tapi tidak menemukan apa-apa. Karena kekhawatirannya yang sangat, dia kembali ke Shafa, dan begitu seterusnya.

Dengan merenungkan situasi ini, kita menemukan bahwa dia tidak meminta tanpa keyakinan kepada Allah, dan tidak memutuskan harapannya kepada Allah, karena dia bertawakal kepada-Nya. Dia wajib berusaha, maka dia melakukan usaha yang dia mampu, dan mencari pertolongan di bumi melalui makhluk Allah tapi tidak menemukannya. Dia dibiarkan bersa’i hingga menyelesaikan tujuh putaran. Kita semua memahami bahwa pada putaran pertama, mungkin harapannya sebesar lima puluh atau tujuh puluh persen, berharap menemukan seseorang yang menolongnya. Ketika dia sampai ke Marwah dan tidak menemukan apa-apa, harapan ini turun menjadi tiga puluh persen. Ketika dia kembali ke Shafa, harapan ini turun menjadi dua puluh lima persen. Ketika dia kembali ke Marwah, harapan ini turun menjadi sepuluh persen. Dia tidak menyelesaikan tujuh putaran kecuali setelah harapannya terhadap makhluk terputus sepenuhnya, harapannya terhadap makhluk dan terhadap bumi telah terputus, dan dia menghadap dengan sepenuh ketulusan kepada Allah. Maka datanglah pertolongan yang sejati; Jibril datang bukan dengan membawa kantong air, tetapi dengan membelah bumi sehingga memancarlah air Zamzam.

Mengapa Jibril tidak datang kepadanya pada kali pertama? Memang tidak ada siapa pun bersamanya, tetapi dalam hatinya masih ada sedikit kecenderungan, harapan, dan angan-angan terhadap makhluk. Dia dibiarkan karena masih ada dalam hatinya jenis harapan terhadap makhluk. Maka dia bersa’i tujuh kali, dan setiap kali harapannya terhadap makhluk berkurang. Setiap kali harapannya terhadap makhluk berkurang, harapannya terhadap Sang Pencipta semakin besar. Keduanya berbanding terbalik; semakin lemah harapannya terhadap makhluk, semakin dia menjauh dari makhluk dan mendekat kepada Allah, hingga harapannya terhadap makhluk terputus sepenuhnya, dan dia menghadap dengan seluruh dirinya kepada Allah. Maka datanglah kelapangan yang besar. Begitulah seharusnya seorang muslim.

“Wahai anak Adam! Selama engkau berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku.” Jika engkau berdoa dengan harapan yang kuat dan besar kepada Allah, maka permintaanmu akan dikabulkan. Adapun jika engkau berdoa dengan hati yang lalai, dalam hadits disebutkan: “Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai dan tidak konsentrasi.”

Maksudnya, engkau berdoa kepada Tuhanmu tetapi sibuk dengan selain-Nya atau engkau berdoa kepada Tuhanmu tetapi memikirkan yang lain.

Dalam biografi Atha – atau beberapa ulama – di Mekah, disebutkan bahwa Abdul Malik bin Marwan – seorang khalifah – masuk ke Ka’bah dan menemukan Atha di dalamnya. Abdul Malik bertanya: “Apakah engkau ada keperluan, wahai Fulan?” Atha menjawab: “Sesungguhnya aku malu meminta kepada makhluk sementara aku berada di Baitullah.”

Sebagai contoh: Seseorang menjadi tamumu, lalu datang tamu kedua yang memiliki keperluan. Ketika dia menghadap kepadamu untuk meminta keperluannya, itu lebih baik daripada dia meminta kepada tamu yang lain.

Ketika mereka keluar dari Ka’bah, Abdul Malik berkata: “Sekarang kita berada di luar Ka’bah, katakanlah keperluanmu.”

Atha menjawab: “Demi Allah, aku tidak pernah meminta dunia dari orang yang memilikinya, maka aku tidak akan memintanya dari orang yang tidak memilikinya.”

Ketika dia berada di dalam Ka’bah, hatinya bersama Allah, dan dia merasa bahwa adalah kurang sopan berada di dalam Ka’bah namun meminta kepada makhluk: “Berikan aku ini dan itu.” Bagaimana bisa, sementara Tuhan pemilik Ka’bah lebih dekat? Begitulah seharusnya manusia ketika harapannya besar kepada Allah, hatinya terkait dengan Allah, dan pada saat kesulitan dia lebih dekat kepada Allah, maka kekuatan dalam menghadap kepada-Nya menjadi sangat kuat.

Kisah-kisah Orang yang Ikhlas dalam Berdoa sehingga Allah Mengabulkan Doa Mereka

Kisah tiga orang yang berlindung di gua, lalu batu besar datang dan menutup gua tersebut.

Mereka berusaha untuk menggerakkan batu itu namun tidak mampu. Kemudian mereka kembali kepada Allah dan berkata: “Kalian tahu bahwa tidak ada seorang pun yang mengetahui keberadaan kalian, dan tidak ada yang dapat menyelamatkan kalian dari situasi ini kecuali Allah. Maka hendaklah masing-masing dari kita melihat amal apa yang paling diharapkan di sisi Allah? Kemudian mintalah kepada Allah dengan amal tersebut.”

Orang pertama berdiri dan bertawassul kepada Allah dengan berbakti kepada kedua orang tuanya. Orang kedua berdiri dan bertawassul kepada Allah dengan menjaga hak pekerja dan menunaikan amanah. Orang ketiga berdiri dan bertawassul kepada Allah dengan amal yang paling agung yaitu menjaga diri dari yang haram. Setiap kali salah satu dari mereka berdiri dan bertawassul kepada Allah dengan amalnya, batu itu bergeser sedikit, hingga ketika ketiganya telah menyelesaikan doa mereka, batu itu bergeser sepenuhnya dan mereka pun keluar berjalan.

Jika kita bertanya: Ketika orang pertama bertawassul kepada Allah, dengan kekuasaan Allah batu itu bergeser. Allah yang menggeserkannya satu sentimeter saja mampu menggeserkannya sebagaimana yang Dia kehendaki. Maka batu itu mungkin saja bergeser sepenuhnya pada tawassul pertama, tetapi karena karunia Allah kepada kita, Dia menunggu hingga ketiganya mengeluarkan apa yang mereka miliki, dan kita mengetahui bagaimana pengaruh amal-amal yang ikhlas karena Allah.

Jadi: Amal saleh, keikhlasan, dan harapan kepada Allah; jika diarahkan kepada gunung, gunung itu akan bergeser, dan jika diarahkan kepada air, air itu akan membeku. Semua kekuatan alam ditundukkan untuk hamba yang menghadap kepada Allah dengan ikhlas.

Inilah al-‘Ala bin al-Hadhrami ketika sampai ke laut sementara musuh telah pergi dengan kapal-kapal. Apa yang dia katakan? “Wahai laut! Sesungguhnya engkau mengalir dengan perintah Allah, dan kami adalah pasukan di jalan Allah. Aku bertekad atasmu agar engkau membeku sehingga kami dapat menyeberang.”

Air yang mengalir dan bergerak, kemudian membeku agar mereka dapat menyeberang. Mereka berperang dan menang! Dengan apa? Dengan kekuatan harapan kepada Allah dan keikhlasan untuk Allah.

Dan ini adalah Safinah, budak yang dimerdekakan Rasulullah. Ketika dia melihat singa menghalangi orang-orang, dia mendekatinya dan berkata: “Menyingkirlah, aku adalah Safinah sahabat Rasulullah.”

Suatu kali dia tersesat di padang pasir dan tidak tahu ke mana harus pergi. Tiba-tiba singa datang kepadanya, berkeliling di sekitarnya, dan berjalan bersamanya hingga menunjukkan jalan! Apa yang dapat kita katakan?! Sesungguhnya binatang-binatang dan hewan buas pun tunduk pada besarnya harapan kepada Allah, air membeku dan batu bergeser ketika seseorang menghadap kepada Allah dengan niat yang tulus.

Apakah Doa Orang Kafir Dikabulkan?

Terkadang doa dikabulkan karena besarnya harapan kepada Allah meskipun berasal dari orang kafir. Jangan heran akan hal itu! Karena tidak ada sesuatu yang terlalu besar bagi Allah.

Ketika orang kafir berada dalam kesulitan dan kesusahan, lalu menghadap kepada Allah, kemudian dia berteriak dan memohon kepada Tuhannya agar menghilangkan kesusahannya, maka Allah tidak menolak orang yang meminta. Kita tidak bisa mengatakan: “Ini orang kafir.” Bukankah Tuhannya adalah yang menciptakannya, yang memberinya rezeki, dan memberinya apa yang telah diberikan? Dalam hadits disebutkan: “Hati-hatilah terhadap doa orang yang dizalimi meskipun dia kafir, karena tidak ada penghalang antara doanya dengan Allah Ta’ala.”

Ketika orang kafir menghadap kepada Allah dengan permohonan untuk menghilangkan kesusahannya, pada saat itu dia beriman kepada Dzat yang dia berdoa, berlindung, dan berharap kepada-Nya.

Oleh karena itu, Hushain berkata ketika Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya: “Berapa tuhan yang kamu sembah?” Dia menjawab: “Tujuh, enam di bumi dan satu di langit.”

Rasulullah bertanya: “Manakah di antara mereka yang kamu harapkan dan kamu takuti?” Dia menjawab: “Yang di langit.”

Karena dia tidak takut dan tidak berharap kecuali kepada Dzat yang di langit, Subhanahu wa Ta’ala. Sedangkan sisanya, seperti yang mereka katakan: berada di pinggiran, tidak bernilai saat kesulitan dan saat membutuhkan.

Juga: Ketika orang kafir menghadap kepada Allah dan berkata: “Ya Tuhan! Sekarang aku muslim.” Apakah Allah menolaknya dan berkata: “Tidak, kamu dulu kafir”? Tidak, karena “Islam menghapus dosa-dosa sebelumnya.”

Dalam kitab-kitab tafsir disebutkan bahwa ketika Fir’aun hampir tenggelam, dia memanggil: “Ya Musa! Ya Musa!” beberapa kali, dan Musa tidak menoleh kepadanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala menegur Musa tentangnya, dan berfirman: “Wahai Musa! Seorang hamba-Ku memanggilmu untuk menolongnya, tetapi kamu tidak menoleh kepadanya. Seandainya dia memanggil-Ku satu kali saja, niscaya Aku akan menjawabnya!” Karunia Allah lebih besar dari ini.

Oleh karena itu, wahai saudara-saudaraku! Setiap muslim wajib mengajarkan kepada makhluk tentang luasnya karunia Allah, dan memperbesar harapan mereka kepada Allah, kemudian setelah itu mengarahkan mereka kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.

Di antara yang disebutkan dalam atsar tentang Musa bahwa dia bertanya kepada Tuhannya tentang hal yang paling dicintai-Nya? Allah berfirman: “Bahwa engkau menjadikan mereka mencintai-Ku.”

Maka janganlah membuat orang-orang putus asa dari rahmat Allah, berikan mereka ruang, kemudian bimbing mereka dengan Al-Kitab dan As-Sunnah, dan ajarkan kepada mereka apa yang menjadi hak Allah atas mereka, dan hak sesama hamba atas satu sama lain.

“Wahai anak Adam! Selama engkau berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku,” para ulama berkata: Harapan saat berdoa adalah syarat untuk dikabulkannya doa. Adapun jika seseorang berdoa tanpa harapan, maka seolah-olah dia tidak peduli dan tidak mengindahkan. Dalam hadits disebutkan: “Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku kepada-Ku.” Jika dia berdoa dan dia berprasangka baik bahwa Allah Ta’ala akan mengabulkan doanya, maka Allah akan mengabulkan doanya.

Banyak ulama mengatakan: Di antara faktor-faktor terkabulnya doa adalah makanan yang halal, bukan yang haram.

Bagaimana mungkin engkau makan makanan haram dengan menentang dan melanggar perintah Allah, kemudian engkau maju dan meminta kepada Allah dengan tubuh yang diberi makan dengan barang haram?! Adapun jika engkau berdoa dengan tubuh yang diberi makan dengan makanan halal, dan menghadap kepada Allah, maka itu layak untuk dikabulkan. Ini termasuk tingkatan-tingkatan tertinggi bagi orang-orang beriman sebagaimana diriwayatkan dari Nabi ﷺ ketika seorang lelaki bertanya kepadanya dan berkata: “Wahai Rasulullah! Berdoalah kepada Allah agar aku menjadi orang yang doanya dikabulkan.” Beliau bersabda: “Perbaikilah makananmu, niscaya engkau menjadi orang yang doanya dikabulkan.” Jika makananmu berasal dari yang halal, maka doamu akan dikabulkan.

Demikian pula dalam semua ibadah, sebagaimana disebutkan tentang haji: “Ketika seseorang keluar untuk berhaji dengan nafkah yang baik, dan meletakkan kakinya di sanggurdi (kendaraan), lalu berseru: ‘Labbaik Allahumma labbaik’ (Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah), maka penyeru dari langit akan menyerunya: ‘Labbaik wa sa’daik (Aku penuhi panggilanmu dan Aku akan membahagiakanmu), bekalmu halal, kendaraanmu halal, dan hajimu mabrur tanpa dosa'”; karena semua unsurnya dengan yang halal.

Jadi, bagian dari hadits ini adalah salah satu yang paling memberi harapan bagi seorang hamba.

Manakah yang Harus Didahulukan: Harapan atau Rasa Takut?

Dalam sejarah hidup Al-Hajjaj (yang menumpahkan darah dan menyebarkan kerusakan di muka bumi), disebutkan bahwa ketika sakaratulmaut di akhir hayatnya, dia menghadap kepada Allah dan berkata: “Ya Tuhan! Semua orang berprasangka buruk terhadapku, tapi aku berprasangka baik terhadap-Mu.” Ya Allah! Dengan sejarahnya yang zalim, akhlaknya yang buruk, dan darah orang tidak bersalah yang dia tumpahkan, dia masih mengatakan hal ini!

Para ulama membahas masalah yang halus ini dengan bertanya: Apakah yang wajib dan lebih utama bagi manusia adalah mengedepankan sisi harapan, atau mengedepankan sisi takut berdasarkan firman Allah: “Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya ada dua surga” [Ar-Rahman:46], ataukah menggabungkan keduanya berdasarkan firman Allah: “Dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas” [Al-Anbiya:90]?

Mereka berkata: Seorang muslim seperti burung yang terbang dengan dua sayap: sayap harapan dan sayap takut. Sayap harapan mendorongnya untuk melakukan kebaikan, dan sayap takut mencegahnya dari melakukan kejahatan. Jadi dia berada di antara harapan dan takut. Namun, mereka mengatakan: Jika dia berada di akhir usianya atau dalam keadaan lemah, maka hendaknya mengedepankan sisi harapan, sebagaimana disebutkan dalam hadits: “Barangsiapa senang bertemu Allah, maka Allah senang bertemu dengannya.” Adapun jika dia masih muda, kuat, menghadapi godaan hawa nafsu dan bahaya fitnah, maka hendaknya mengedepankan sisi takut.

Jadi: Dalam keadaan mampu beramal dan takut akan fitnah serta terjatuh dalam keraguan dan lainnya, sisi takut lebih selamat baginya. Dan jika dia berada di sisi yang lain (akhir hayat), maka hendaknya mengedepankan sisi harapan.

Begitulah mereka berbicara tentang perilaku hamba terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dan besarnya harapan pada karunia Allah. Hal ini digambarkan oleh sebagian penyair dengan ucapannya: “Ya Tuhan, jika dosa-dosaku sangat banyak Maka sungguh aku tahu bahwa ampunan-Mu lebih besar Jika hanya orang baik yang berharap kepada-Mu Lalu siapa yang akan berdoa dan berharap, wahai Yang Maha Mulia? Aku tidak memiliki perantara kepada-Mu kecuali harapan Dan keindahan ampunan-Mu, kemudian aku adalah seorang muslim”

Ini adalah gambaran kenyataan, wahai saudara-saudaraku! Jika dosa manusia besar, maka hendaklah dia tahu bahwa ampunan Allah lebih luas.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika kembali dari Thaif, mereka mengerahkan orang-orang bodoh melawannya dan terjadilah apa yang terjadi. Beliau berdiri berdoa kepada Tuhannya: “Ya Allah! Kepada-Mu aku mengadukan kelemahanku, sedikitnya kemampuanku, dan hinanya aku di hadapan manusia. Engkau Maha Penyayang di antara para penyayang. Kepada siapa Engkau serahkan aku? Kepada musuh yang bermuka masam terhadapku, atau kepada kerabat yang Engkau kuasakan urusanku padanya? Jika Engkau tidak murka kepadaku, maka aku tidak peduli, tetapi ampunan-Mu lebih luas bagiku.”

Ampunan Allah lebih luas. Manusia mungkin diuji, mungkin bersabar, dan mungkin menanggung beban, tetapi ampunan Allah lebih luas. “Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu” [Al-A’raf:156].

“Wahai anak Adam! Selama engkau berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku, Aku akan mengampunimu atas apa yang telah engkau lakukan dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam! Seandainya dosa-dosamu mencapai awan langit…” — akan dijelaskan jenis dosa-dosa ini, dan yang penting bagi kita adalah ucapannya: “awan langit”. Para ulama mengatakan: Yang dimaksud dengan “anan” adalah awan, dan mereka mengatakan: Ini sebagai perumpamaan, seandainya dosa-dosamu mencapai langit dunia. Sebanyak apapun dosamu, kemudian engkau memohon ampunan kepada Tuhanmu, Dia akan mengampunimu.

Ucapannya: “atas apa yang telah engkau lakukan”, sebagian ulama berkata: Meskipun dosa-dosamu berulang, kemudian engkau meminta ampunan, dan setelah meminta ampunan engkau kembali berbuat dosa lalu meminta ampunan lagi, Dia akan mengampunimu, tetapi bukan dengan cara bermain-main, mengejek, dan meremehkan, melainkan engkau harus jujur ketika meminta ampunan. Sebagian salaf berkata: “Permintaan ampunan kita membutuhkan permintaan ampunan.” Artinya: Permintaan ampunan kita tidak sungguh-sungguh dan tidak berasal dari hati yang benar-benar menyesal dan kembali.

Oleh karena itu, mereka mengatakan: Istighfar adalah inti dari taubat, dan taubat adalah berhenti dari dosa, menyesal atas apa yang telah lalu, dan bertekad untuk tidak kembali. Jika ketiga syarat ini terpenuhi, maka itu adalah taubat yang sungguh-sungguh (nasuha).

Jika setelah itu dia kembali berbuat dosa tanpa ada niat sebelumnya untuk melakukannya, maka dia harus meminta ampunan. Dalam hadits disebutkan: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya! Seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan melenyapkan kalian dan mendatangkan kaum yang berbuat dosa lalu meminta ampunan kepada Allah, kemudian Dia mengampuni mereka.”

Jadi: Sebesar apapun dosa, janganlah seseorang menganggap dosanya terlalu besar bagi Allah. Buktinya adalah kisah seorang laki-laki yang membunuh sembilan puluh sembilan orang, kemudian dia datang kepada seorang ahli ibadah dan bertanya: “Apakah ada taubat bagiku?” Orang itu menjawab: “Setelah membunuh sembilan puluh sembilan jiwa? Tidak ada taubat bagimu.” Maka dia membunuhnya, sehingga genaplah seratus.

Kemudian jiwanya terus gelisah, lalu dia mendatangi seorang ulama yang bijaksana dan bertanya kepadanya. Ulama itu menjawab: “Siapa yang menghalangimu dari taubat? Bertaubatlah kepada Allah, Dia akan menerima taubatmu.” Kemudian dia menasihatinya: “Keluarlah dari negeri ini di mana engkau telah membunuh seratus jiwa, dan pergilah ke desa anu karena di sana ada orang-orang saleh, beribadahlah kepada Allah bersama mereka.” Ketika dia keluar, kematian menjemputnya di tengah jalan. Malaikat rahmat dan malaikat azab berselisih tentangnya. Kemudian Allah mengutus malaikat dalam bentuk manusia dan berkata: “Ukurlah jarak antara kedua tempat itu.” Kemudian Allah memerintahkan tempat ini untuk memanjang dan tempat itu untuk mengerut, sehingga dia menjadi lebih dekat sehasta ke tempat orang-orang baik. Maka malaikat rahmat pun mengambilnya.

Dalam hadits disebutkan: “Sesungguhnya seseorang beramal dengan amalan penghuni neraka hingga tidak ada jarak antara dia dengan neraka kecuali sehasta, lalu takdir mendahuluinya, maka dia beramal dengan amalan penghuni surga sehingga dia masuk surga.”

Jadi: Dia beramal dengan amalan penghuni neraka dan menjadi berhak masuk neraka, tetapi dengan kelembutan Allah, takdir mendahuluinya, dan dia berubah serta beramal dengan amalan penghuni surga, sehingga akhirnya menjadi baik. Dan amalan itu tergantung pada akhirnya.

Begitulah, wahai saudara-saudaraku! Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan dalam hadits ini bahwa manusia tidak boleh menganggap dosanya terlalu besar bagi Allah, dan sebesar apapun dosa itu, rahmat Allah lebih luas. Namun, pada saat yang sama dia harus beradab dengan Allah, sehingga taubat dan istighfarnya bukan untuk bermain-main atau bersikap menyepelekan.

Ibnu Rajab menyebutkan atsar yang dia sandarkan kepada At-Tirmidzi yang berbunyi: “Janganlah seseorang menjadikan perempuan sebagai istri, dan setiap kali dia melampiaskan hasratnya padanya dia meminta ampunan kepada Allah, kemudian dia kembali kepadanya. Allah akan berkata kepadanya: ‘Tidak, tinggalkan dia, Aku akan mengampunimu.'”

Adapun engkau yang setiap saat kembali berbuat dosa, kemudian kembali dan berkata: “Aku memohon ampunan kepada Allah,” sedangkan engkau bersikeras untuk melakukannya, maka tidak.

Dalam atsar disebutkan: “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni tiga orang: – dan dia menyebutkan di antara mereka – seorang laki-laki yang berzina dengan perempuan dan setiap kali dia melampiaskan hasratnya padanya dia meminta ampunan kemudian kembali lagi, dan seorang laki-laki yang memakan harta orang lain, dan setiap kali dia memakan sesuatu, dia berkata: ‘Aku memohon ampunan kepada Allah.’ Allah berkata kepadanya: ‘Tidak, tinggalkan hartanya, Aku akan mengampunimu.'”

Jadi: Bersikeras dalam dosa adalah dosa.

Keutamaan Istighfar

Istighfar menghapus dosa sebelumnya, dan istighfar adalah pemimpin ibadah. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan bahwa jenis ibadah kepada Allah ini bermanfaat di dunia dan akhirat, dengan firman-Nya: “Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun. Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.'” [Nuh:10-12].

Sebagian ulama berkata: Ada beberapa bentuk dan lafaz yang diketahui, mungkin sebagiannya lebih utama dari yang lain, tetapi ketika kamu beristighfar maka kamu sedang menghadap kepada Allah dan meminta ampunan dari-Nya. Maka beristighfarlah dengan wazan (pola) “istaf’ala” sebagaimana kamu mengatakan: istaqdam (meminta untuk datang), istaqradha (meminta pinjaman), dan istaghfara (meminta ampunan). Kamu berkata: “Allahummaghfir li” (Ya Allah, ampunilah aku), ini adalah doa meminta ampunan. Dan kamu berkata: “Astaghfirullah” (Aku memohon ampunan kepada Allah): artinya, aku meminta ampunan dari Allah.

Penghulu istighfar adalah: “Allahumma anta Rabbi la ilaha illa anta, khalaqtani wa ana ‘abduka, wa ana ‘ala ‘ahdika wa wa’dika mastatha’tu, a’udzu bika min syarri ma shana’tu, abu’u laka bini’matika ‘alayya, wa abu’u laka bidzanbi, faghfir li fa innahu la yaghfirudz-dzunuba illa anta” (Ya Allah, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan selain Engkau, Engkau telah menciptakanku dan aku adalah hamba-Mu, aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu sebisa mungkin, aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang aku perbuat, aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, maka ampunilah aku karena sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau). Ini adalah penghulu istighfar, siapa yang terus-menerus mengucapkannya akan mendapatkan kebaikan.

Para ulama mendorong setiap orang untuk memperbanyak istighfar meski tanpa dosa; karena itu meningkatkan derajatnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Demi Allah, sesungguhnya aku beristighfar kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali.”

Inilah pemimpin seluruh makhluk yang telah diampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang, mereka menghitungnya dalam satu majelis beristighfar kepada Allah seratus kali! Lalu bagaimana keadaan selainnya? Maka sudah sepatutnya seorang hamba memperbanyak istighfar baik untuk dosa tertentu atau secara umum, dan Allah Ta’ala Maha Mengetahui.

Syirik kepada Allah Ta’ala Termasuk Dosa yang Tidak Diampuni

Firman Allah dalam hadits qudsi ini: “Wahai anak Adam! Seandainya engkau datang kepada-Ku dengan dosa sebanyak isi bumi kemudian engkau menemui-Ku dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu apapun, niscaya Aku akan datang kepadamu dengan ampunan sebanyak itu pula.” “Qurabu al-Ardh”: sebagian ulama mengatakan dalam bahasa: ini dekat dengan itu, atau ini dekat dengan itu dalam panjang, atau tempat ini dekat dengan itu dalam luas, artinya bukan persis sama luasnya dan bukan persis sama panjangnya tetapi mendekati. Maka mereka mengatakan: “Qurab” artinya mendekati, yakni: jika engkau datang kepada-Ku dengan dosa yang hampir memenuhi bumi. Dan mereka mengatakan: “Qurab al-Ardh” artinya “Qirabuha” atau penuhnya, dan itu merupakan kiasan tentang penuhnya secara keseluruhan.

“Seandainya engkau datang kepada-Ku dengan dosa sebanyak isi bumi kemudian engkau menemui-Ku dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu apapun, niscaya Aku akan datang kepadamu dengan ampunan sebanyak itu pula.” Dia berkata “kemudian engkau menemui-Ku dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu apapun”, jadi: ada perbedaan antara ampunan dan istighfar, dan antara doa dan besarnya harapan.

Kita katakan: dalam firman-Nya: “Wahai anak Adam, sesungguhnya selama engkau berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku”, ini mencakup setiap hamba Allah dari anak-anak Adam, tetapi di sini Allah berfirman: “Seandainya engkau datang kepada-Ku dengan dosa sebanyak isi bumi kemudian engkau menemui-Ku dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu apapun.” Jadi: isi bumi berupa kesalahan-kesalahan yang tidak termasuk dosa terbesar yaitu syirik, sebagaimana Allah jelaskan dalam kisah Luqman dengan anaknya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” [Luqman:13].

Sebanyak apapun kesalahan pada seseorang, jika dia menemui Allah dalam keadaan bertauhid tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun baik dalam nama-nama-Nya, perbuatan-Nya, atau sifat-sifat-Nya, maka banyaknya kesalahan ini akan menjadi tempat ampunan.

Dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu.” [An-Nisa:48], yaitu selain syirik dari kesalahan-kesalahan.

Jadi: “selain dari itu” menunjukkan bahwa kesalahan-kesalahan itu berbeda-beda tingkatannya. Ada syirik yang merupakan kezaliman terbesar, ada pembunuhan, ada zina, ada mabuk, ada pencurian, ada mencaci, ada pandangan mata, semuanya berbeda-beda, “dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari itu”, maka hadits ini sesuai dengan ayat yang mulia.

Dia berkata: “Seandainya engkau datang kepada-Ku dengan dosa sebanyak isi bumi”, dan “khathaya” (dosa-dosa): jamak dari “khathi’ah”, yaitu: apa yang dilakukan manusia berupa dosa dengan sengaja, dan ini berbeda dengan “khatha'” (kesalahan) yang terjadi pada seseorang tanpa sengaja, dan telah disebutkan dalam hadits: “Sesungguhnya Allah memaafkan dari umatku kesalahan, lupa, dan apa yang dipaksa kepadanya”, maka kesalahan bukan disengaja dan bukan maksiat, tetapi itu terjadi ketika seseorang melakukan sesuatu yang diperbolehkan lalu dia salah melakukannya hingga menjadi tidak diperbolehkan, yaitu: tanpa ketekunan dan tanpa maksud untuk melakukan kesalahan dan maksiat.

Iman kepada Sifat-sifat Allah Ta’ala Tanpa Menelusuri Caranya

Hadits ini disampaikan oleh para ulama bersama dengan hadits lain: “Dan jika seseorang mendekat kepada-Ku sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta. Jika dia mendekat kepada-Ku sehasta, Aku mendekat kepadanya sedepa. Dan jika dia datang kepada-Ku dengan berjalan, Aku datang kepadanya dengan berlari.”

Hadits-hadits yang masuk dalam bab sifat-sifat Allah tidak boleh diintervensi oleh akal manusia, dan tidak boleh seseorang menetapkan kaifiyah (cara/bentuk) dari dirinya sendiri, karena tidak layak bagi manusia menetapkan kaifiyah terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah telah melarang kita tentang hal itu dan berfirman: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya” [Asy-Syura: 11].

Madzhab Salafush Shalih sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Malik ketika ditanya tentang istiwa (bersemayam), beliau tertunduk, keringat keluar dan sangat tertekan, kemudian mengangkat kepalanya dan berkata: “Istiwa itu diketahui, kaifiyahnya tidak diketahui, dan iman kepadanya adalah wajib.”

Begitu juga dikatakan oleh Rabi’ah Ar-Ra’yi guru Imam Malik, dan juga dikatakan oleh Ummu Salamah. Semua mereka ketika ditanya tentang istiwa, jawaban mereka sama.

Imam Syafi’i rahimahullah berkata dalam masalah ini: “Kami beriman kepada Allah dan apa yang datang dari Allah sesuai kehendak Allah, dan kami beriman kepada Rasulullah dan apa yang datang dari Rasulullah sesuai kehendak Rasulullah.”

Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Kita dibebani dengan iman yang berupa pembenaran, bukan iman yang berupa penelusuran kaifiyah.”

Oleh karena itu, Salafus Ummah menetapkan sifat-sifat Allah sesuai kehendak-Nya, dan mereka berkata: “Penetapan tanpa kaifiyah dan penafian tanpa ta’thil (pengosongan).” Menetapkan sifat-sifat tanpa menelusuri kaifiyahnya: tidak dikatakan bagaimana begini dan bagaimana begitu, dan menafikan apa yang tidak layak bagi keagungan Allah tanpa menghilangkan sifat-sifat Allah yang sebenarnya.

Demikian juga perkataan-Nya dalam hadits ini: “Jika dia mendekat kepada-Ku sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta.” Kita memahami jengkal dan hasta, tapi siapa dari makhluk yang bisa memahami Allah? “Dan jika dia mendekat kepada-Ku sehasta, Aku mendekat kepadanya sedepa. Dan jika dia datang kepada-Ku dengan berjalan, Aku datang kepadanya dengan berlari.” Sifat-sifat ini tidak bisa kita pahami hakikatnya sebagaimana yang kita bayangkan kecuali pada makhluk, adapun pada Dzat Allah maka tidak.

Sebagaimana juga disebutkan dalam hadits: “Tuhan kita Yang Maha Suci dan Maha Tinggi turun setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir.” Di manakah langit dibandingkan keagungan Allah? “Tidaklah langit tujuh dibandingkan Kursi kecuali seperti cincin yang dilemparkan di tanah luas, dan keutamaan Arsy dibandingkan Kursi seperti keutamaan tanah luas dibandingkan cincin itu.”

Bagaimana kita bisa membayangkan dengan akal yang terbatas bahwa Allah turun ke langit dunia? Apakah turun-Nya seperti turun kita? Tidak, demi Allah! Apakah langit bisa memuatnya? Kita tidak bisa menelusuri kaifiyahnya karena akal terbatas dan tidak mampu menelusuri kaifiyah satu sifat pun dari sifat-sifat Allah.

Maka wajib bagi kita untuk menetapkan sifat-sifat Allah sebagaimana yang datang dari Allah dan Rasul-Nya, dan tidak ada yang lebih mengetahui sifat Allah selain Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebagai penutup, wahai saudara-saudara! Kita memuji Allah Subhanahu yang telah memberikan nikmat ini kepada kita, dan kita bersyukur kepada-Nya yang telah memberi taufik kepada kita dan kalian hingga akhir kumpulan yang diberkahi ini. Kita memohon kepada Allah agar memberi manfaat kepada kita, kalian dan setiap muslim dengan apa yang telah Dia ajarkan kepada kita, memberi taufik untuk mengamalkan apa yang telah Dia ajarkan, memberi keikhlasan dan kebaikan dalam menghadap kepada-Nya, memberi manfaat kepada kita dan kalian dengan ilmu yang diajarkan-Nya, menganugerahkan kepada kita dan kalian syafaat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan membalasnya atas kita dan atas Islam dan kaum muslimin dengan balasan terbaik sebagaimana Dia membalas seorang nabi atas umatnya. Semoga Allah mencurahkan shalawat, salam dan keberkahan kepada hamba dan Rasul-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Hukum Umrah untuk Kedua Orang Tua Jika Mereka Tidak Berwasiat

Pertanyaan

Apakah diperbolehkan bagi seseorang untuk melakukan umrah atas nama kedua orang tuanya meskipun mereka tidak berwasiat untuk itu?

Jawaban

Tiga imam memperbolehkan seseorang untuk melakukan umrah untuk kedua orang tuanya meskipun tanpa wasiat. Sedangkan Imam Malik rahimahullah berkata: “Jika mereka berwasiat, laksanakan wasiat itu, dan jika mereka tidak berwasiat, maka kamu tidak wajib melakukannya.”

Namun, dalam sunnah terdapat hal yang mendukung pendapat mayoritas ulama. Telah diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa seorang wanita datang kepada beliau dan berkata: “Sesungguhnya ibuku bernazar untuk melaksanakan haji, namun ia meninggal sebelum melaksanakan haji, apakah aku boleh melaksanakan haji untuknya?” Beliau tidak bertanya: “Apakah ibumu berwasiat atau tidak?” Tetapi beliau bersabda: “Ya, lakukanlah haji untuknya. Bagaimana pendapatmu jika ibumu memiliki hutang, apakah engkau akan melunasinya?” Wanita itu menjawab: “Ya.” Beliau bersabda: “Allah lebih berhak untuk dipenuhi.”

Jika seseorang meninggal dan memiliki hutang kepada orang lain, dan dia tidak berwasiat untuk melunasi hutang tersebut, lalu ada yang bersukarela melunasi hutang tersebut untuknya, maka pasti tanggungannya bebas. Pada awalnya, jenazah-jenazah dibawa agar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalatkannya, dan beliau bertanya: “Apakah ia memiliki hutang atau tidak?” Jika mereka menjawab: “Ya,” beliau berkata: “Shalatkanlah teman kalian.”

Karena orang yang berhutang tertahan di kuburnya karena hutangnya. Dan jika mereka mengatakan: “Dia tidak memiliki hutang,” maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalatkannya.

Kemudian dibawalah seorang laki-laki dan dikatakan bahwa ia memiliki hutang dua dinar. Beliau bersabda: “Shalatkanlah teman kalian.” Sedangkan mayit itu tidak berwasiat untuk melunasinya. Maka Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Wahai Rasulullah! Hutangnya menjadi tanggunganku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Apakah pemberi hutang mendapatkan haknya dan mayit terbebas darinya?” Abu Qatadah menjawab: “Ya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maju dan menshalatkannya.

Apakah orang ini berwasiat agar hutangnya dilunasi? Tidak berwasiat.

Jadi, jika seorang anak bersukarela melakukan umrah untuk kedua orang tuanya, maka tidak ada halangan untuk itu, dan tidak perlu menunggu wasiat. Wallahu Ta’ala A’lam.

Kapan Dimulainya Hukum-hukum Perjalanan?

Pertanyaan

Kapan dimulainya hukum-hukum perjalanan?

Jawaban

Ada suatu masalah yang banyak orang salah di dalamnya, yaitu ketika seseorang ingin bepergian dan bertekad untuk itu, lalu datang waktu shalat wajib seperti Zhuhur misalnya, kemudian ia menjamak shalat Zhuhur dan Ashar di masjid kotanya yang biasanya ia shalat di sana, dan berkata: “Saya bertekad untuk bepergian,” sehingga ia menjamak Ashar dengan Zhuhur padahal ia masih berada di kotanya atau di dekat rumahnya atau di masjid lingkungannya. Hal ini tidak diperbolehkan dan tidak sah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bertekad untuk melaksanakan haji dalam haji Wada’, beliau mandi, mengenakan kain ihram dan selendangnya, bersiap-siap untuk perjalanan, dan tibalah waktu shalat Zhuhur. Beliau shalat Zhuhur empat rakaat dan tidak menjamaknya dengan Ashar, tetapi mengakhirkannya hingga tiba di Dzul Hulaifah, dan ketika waktu Ashar tiba, beliau shalat dua rakaat.

Jadi, keringanan hukum-hukum perjalanan tidak diperbolehkan hingga perjalanan benar-benar terjadi, yaitu dengan keluar dari pinggiran desa.

Diriwayatkan dari Ali radhiyallahu ‘anhu bahwa ia keluar dari Kufah lalu shalat Zhuhur empat rakaat. Mereka bertanya: “Mengapa engkau tidak mengqashar padahal kita telah keluar untuk bepergian?” Ali menjawab: “Kalau bukan karena rumah kecil ini (rumah kecil yang masih termasuk bagian dari desa), kita akan shalat dua rakaat.” Ali radhiyallahu ‘anhu berpendapat bahwa selama masih ada ujung dari rumah-rumah meskipun rumah kecil, maka ia masih berada dalam lingkup kota dan masih dalam batasannya, belum keluar darinya, sehingga tidak berhak untuk mengqashar shalat.

Jadi, tidak diperbolehkan menjamak bagi seseorang yang lewat dengan mobilnya di Masjid Nabawi sedangkan ia penduduk Madinah, ia tidak berhak menjamak Ashar dengan Zhuhur karena ia belum keluar, dan mungkin ada sesuatu yang membuatnya kembali dari perjalanan.

Maka tidak sepatutnya seseorang memulai qashar dan juga berbuka di bulan Ramadhan sebelum keluar dari kotanya.

Mengembalikan Hak kepada Pemiliknya Termasuk Syarat Taubat

Pertanyaan

Apakah mengembalikan hak kepada pemiliknya termasuk syarat taubat?

Jawaban

Diriwayatkan dalam sebuah hadits: “Ada tiga golongan yang Allah tidak akan mengampuni mereka: Seseorang yang berzina dengan seorang wanita, setiap kali ia memenuhi kebutuhannya darinya ia beristighfar kemudian kembali lagi (berzina), seseorang yang memakan harta orang lain lalu berkata: ‘Aku beristighfar kepada Allah’, maka Allah berfirman: ‘Tidak, hingga engkau mengembalikan hartanya’,…”, dan seterusnya.

Jadi, syarat diterimanya taubat adalah mengembalikan hak-hak kepada pemiliknya.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi ta’ala wabarakatuh.

 

54. Syarah Arba’in Nawawi Syaikh Athiyah Salim 03

Facebook Comments Box

Penulis : Syaikh Athiyah bin Muhammad Salim

Editor : Muhammad Abid Hadlori S,Ag.,Lc.

Artikel Terjkait

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT
Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya
Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat
Kewajiban dan Keutamaan Taubat
Keutamaan Tauhid
Keutamaan Puasa Sunnah
Keutamaan Puasa Asyura (Yaitu hari kesepuluh dari bulan Muharram)
Keutamaan Mengajarkan Ilmu dan Menyeru Manusia kepada Kebaikan
Berita ini 2 kali dibaca

Artikel Terjkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:47 WIB

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:40 WIB

Keutamaan Puasa Sunnah

Artikel Terbaru

Akidah

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:47 WIB

Fatwa Ulama

Akibat Dosa Menyebabkan Bencana Alam – Faedah 10

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:45 WIB

Dakwah

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:41 WIB