PEMBUKAAN
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau telah melimpahkan rahmat kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Dan limpahkanlah keberkahan kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau telah melimpahkan keberkahan kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.
Adapun setelah itu, inilah serpihan-serpihan emas dari tambang penjelasan bahasa Arab tentang makna-makna petunjuk dalam wahyu yang Maha Tinggi: Al-Qur’an Al-Karim. Sudah jelas bahwa penjelasan setiap pemberi penjelasan bergantung pada kadar pengetahuannya tentang apa yang ia jelaskan, dan bergantung pada kemampuannya dalam menjelaskannya. Maka lihatlah betapa sempurna, indah, agung, dan menakjubkannya penjelasan Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung, yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu dan Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Kajian ini sesungguhnya berkaitan dengan pemahaman bahasa Arab dalam bidang yang tinggi ini, yaitu: penjelasan wahyu Al-Qur’an Al-Karim. Kajian bahasa Arab untuk setiap penjelasan adalah kajian yang tidak mengambil metodologinya kecuali dari realitas umat Arab ketika penjelasan itu ada di tengah mereka; karena Allah Yang Maha Mulia dan Maha Tinggi berbicara kepada orang Arab dengan Al-Qur’an Al-Karim sesuai dengan apa yang dikenal orang Arab dari penjelasan mereka: kosakata, metodologi susunan, gambaran, penulisan, dan gaya bahasa, petunjuk dan yang ditunjukkan, dan tidak berbicara kepada mereka dengan apa yang mereka tidak ketahui sama sekali, atau dengan apa yang ada dalam penjelasan umat lain selain mereka.
Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman:
﴿وَلَوْ جَعَلْنٰهُ قُرْاٰنًا اَعْجَمِيًّا لَّقَالُوْا لَوْلَا فُصِّلَتْ اٰيٰتُهٗ ۗ ءَاَ۬عْجَمِيٌّ وَّعَرَبِيٌّ ۗ قُلْ هُوَ لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا هُدًى وَّشِفَاۤءٌ ۗوَالَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ فِيْٓ اٰذَانِهِمْ وَقْرٌ وَّهُوَ عَلَيْهِمْ عَمًىۗ اُولٰۤىِٕكَ يُنَادَوْنَ مِنْ مَّكَانٍۢ بَعِيْدٍ ࣖ ٤٤ ﴾
“Dan sekiranya Kami jadikan Al-Qur’an itu dalam bahasa selain bahasa Arab, tentulah mereka mengatakan: ‘Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?’ Apakah (patut Al-Qur’an) dalam bahasa selain bahasa Arab dan (rasul) orang Arab? Katakanlah: ‘Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedang Al-Qur’an itu suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) orang-orang yang dipanggil dari tempat yang jauh.'” (Fussilat: 44)
Maka kajian yang memberikan hasil hanyalah kajian bahasa Arab yang metodologinya diambil dari realitas penjelasan orang Arab pada masa turunnya Al-Qur’an, dan bukan yang terpesona dengan pernyataan-pernyataan asing yang tumbuh di luar negeri Arab yang Muslim. Karena pernyataan-pernyataan tersebut, meskipun mungkin bermanfaat dalam bahasa kaum mereka yang non-Arab, namun pernyataan tersebut tidak lain hanyalah mandul di negeri kita (Islam), tidak menghasilkan kecuali kesialan, kebingungan, dan kegelapan. Bahasa kita, segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, adalah bahasa Arab yang jelas, maka bagaimana mungkin orang yang berakal meninggalkannya untuk beralih ke bahasa asing yang tidak jelas.
Saya tidak mengklaim bahwa penuntut ilmu Al-Qur’an dan Sunnah dilarang untuk membaca metodologi kajian ilmu bahasa asing, dan apa yang dihasilkan oleh kejeniusan mereka dalam berbagai ilmu, dengan syarat ia membaca semua itu dengan hati seorang Muslim yang berpegang teguh pada akidah Islam dan akhlak Al-Qur’an dan Sunnah. Jika ia menemukan apa yang tidak bertentangan dengan akidah kita, akhlak syariat kita, dan metodologi bahasa kita, dan itu bermanfaat dalam pemahaman bahasa kita, maka ia boleh mencari petunjuk dan bimbingan darinya. Karena hikmah (bijaksana) adalah barang yang hilang dari jiwa seorang Muslim, ia mencarinya, memperolehnya, dan memanfaatkannya dalam apa yang menambah kedekatannya kepada Tuhannya Yang Maha Agung.
Dan termasuk dalam nasihat untuk Kitab Allah Ta’ala adalah mencurahkan perhatian penuh dan usaha maksimal untuk menguasai pemahaman penjelasan yang tinggi ini, serta memiliki kesabaran dalam menyelami kedalaman kamus yang lengkap. Karena engkau tidak akan menemukan seorang yang memahami Al-Qur’an dan Sunnah kecuali orang yang memahami bahasa Arab dari penjelasan yang bersifat mukjizat ini.
Jika memahami Al-Qur’an dan Sunnah adalah kewajiban yang tetap, maka begitu pula jalan menuju pemahaman tersebut yaitu pengetahuan tentang bahasa Arab dan ciri khasnya dalam menjelaskan hakikat makna-makna, hal-hal yang detail, dan kelembutan-kelembutannya juga merupakan kewajiban yang tetap bagi setiap pencari ilmu Al-Qur’an dan Sunnah.
Untuk itu, kajian bahasa Arab ini berusaha keras untuk mengambil metodologi yang agak lama dalam memperhatikan kata-kata yang menjadi dasar pembentukan penjelasan tinggi yang bersifat mukjizat ini, yaitu kata-kata Arab, yang sama sekali tidak mengandung unsur asing. Tidak ada dalam seluruh Al-Qur’an Al-Karim satu kata asing pun yang ada seperti dalam bahasa asing manapun.
Apa yang diduga berasal dari bahasa asing seperti yang dijelaskan oleh sebagian ahli ilmu, maka penjelasan wahyu telah mengubah formulasinya agar sesuai dengan kebahasaan Arab, seolah-olah dalam hal ini ada isyarat bahwa orang yang asalnya bukan Arab kemudian mengambil Islam sebagai agamanya, maka dengan ini ia berubah dari ke’ajamannya (ke-non-Araban) dalam hal pemikiran, akidah, dan penjelasan menjadi seorang Arab yang Muslim dalam pemikiran, akidah, dan penjelasan.
Kajian ini berhenti sejenak pada beberapa kosakata untuk melihat bentuk-bentuknya, pola-polanya, dan petunjuk-petunjuknya dengan harapan hal itu dapat membantu dalam memahami dengan baik makna-makna susunan dan gambaran.
Kajian ini juga berusaha keras untuk berhenti sejenak pada penjelasan beberapa aspek i’rab (tata bahasa) dalam susunan penjelasan, melihat hubungan i’rab antara kata-kata dalam struktur kalimat, dan dalam hubungan i’rab antara beberapa kalimat. Karena pemahaman yang baik tentang posisi kata-kata dan kalimat serta hubungan i’rabnya merupakan kunci besar dari kunci-kunci pemahaman penjelasan wahyu: baik Kitab (Al-Quran) maupun Sunnah.
Kemudian kajian ini memiliki pembahasan yang panjang dalam mengamati ciri-ciri kebalagahan (retorika) dari penjelasan ini, dan berusaha keras untuk menggabungkan pengamatan terhadap ciri-ciri kebalagahan dengan pengamatan terhadap kelembutan makna-makna wahyu, dan apa yang melimpah dari susunan penjelasan wahyu berupa hal-hal yang detail dan kelembutan dari makna-makna petunjuk menuju jalan yang lurus.
Saya berkeinginan untuk membuat pendahuluan sebelum kajian bahasa Arab ini, yang saya anggap bahwa jika seorang pencari ilmu berhenti sejenak untuk merenungkannya akan membantunya untuk memenuhi dengan baik sebagian hak pengetahuan tentang penjelasan wahyu.
Saya menjadikan ruang lingkup kajian ini adalah ayat-ayat dari “At-Taubah” yang berisi makna-makna yang mendorong pada jihad di jalan Allah Ta’ala dan bergegas menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. Hal itu karena mengedukasi para pencari ilmu dengan budaya jihad di jalan Allah Ta’ala adalah perkara yang harus dilaksanakan dan ditekankan, seperti halnya tekanan kawan-kawan anak-anak Zion dan penyembah salib agar kita berlebihan dalam mengajarkan kepada anak-anak umat tentang budaya perdamaian: yaitu menyerah pada kehendak “anak-anak paman Sam”. Perdamaian dalam kamus kosakata mereka hanyalah berarti penyerahan diri kaum muslimin terhadap kehendak mereka, sedangkan bagi kita itu berarti penyerahan diri kepada kebenaran yang dibawa oleh syariat Islam, tidak lain.
Ketika Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung memerintahkan Rasul-Nya ﷺ untuk mendorong orang-orang beriman untuk berperang, maka banyak dari kawan-kawan orang-orang non-Arab menjadikan “jihad” sebagai kejahatan yang paling besar yang tidak terampuni, ia bagi mereka adalah kewajiban yang diharamkan. Namun kata “jihad” akan tetap ada dalam mushaf-mushaf kami dan sunnah Nabi kami ﷺ, dan dalam hati kami selama kehidupan masih ada di bumi.
Lembaran-lembaran kertas yang ada di hadapanmu ini berusaha untuk menegakkan dalam hatimu dan lisanmu pengetahuan tentang bahasa Arab yang terdapat dalam penjelasan Al-Qur’an, dan engkau tidak akan menemukan penjelasan yang pelajaran dan pemahamannya menegakkan pengetahuan tentang bahasa Arab seperti yang engkau dapatkan dalam penjelasan Al-Qur’an.
Dan juga berusaha untuk menegakkan dalam hatimu dan perilakumu keteguhan dan pembentukan karakter dengan pendidikan dari Allah Azza wa Jalla untuk kita dan pembentukan hati kita dengan apa yang dilihat-Nya, baik bagi kita di dunia dan akhirat kita: dalam perjalanan dan tujuan akhir kita.
Itu karena saya berkeyakinan dengan keyakinan yang kokoh bahwa setiap kajian tentang Al-Qur’an dan Sunnah yang tidak menghasilkan perubahan dalam gerak perilaku kita menuju yang lebih tinggi dan lebih dekat kepada keridhaan Tuhan kita, adalah kajian yang mandul, meskipun dalam penguasaannya diperagakan oleh para pakar ilmu bahasa Arab di belahan timur dan barat dunia Arab.
Pelajaran ilmu-ilmu bahasa Arab kita menurut saya tidak lebih dari sarana untuk mencapai tujuan yang mulia yaitu pemahaman yang baik terhadap penjelasan Al-Qur’an maupun Sunnah, suatu pemahaman yang mendorong kita untuk bertekad mengubah diri kita, umat kita, dan apa yang ada di sekitar kita menuju apa yang diridhai oleh Pencipta kita Yang Maha Agung. Dan jika kajian apapun lalai dari tujuan ini, maka itu termasuk ilmu yang Rasulullah ﷺ berlindung darinya.
Dan kita, mengikuti beliau, berlindung kepada Allah dari ilmu yang tidak bermanfaat di dunia dan akhirat, dan kita memohon kepada Allah Ta’ala: “Ya Allah, Wahai Yang Mengajarkan Ibrahim, ajarkanlah kepada kami kitab-Mu dan sunnah Nabi-Mu dengan ilmu yang menambah kedekatan kami kepada-Mu.”
“Ya Allah, Wahai Yang Memberikan Pemahaman kepada Sulaiman, berikanlah pemahaman kepada kami tentang kitab-Mu dan sunnah Nabi-Mu dengan pemahaman yang memasukkan kami ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang benar.”
“Ya Allah, Tuhan Jibril, Mikail, dan Israfil, Pencipta langit dan bumi, Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, Engkau menghukumi di antara hamba-hamba-Mu tentang apa yang mereka perselisihkan, tunjukilah aku pada kebenaran apa yang diperselisihkan dengan izin-Mu, sesungguhnya Engkau menunjuki siapa yang Engkau kehendaki kepada jalan yang lurus.”
Semoga Allah melimpahkan rahmat, salam, dan keberkahan kepada hamba-Nya, Nabi-Nya, dan Rasul-Nya, tuan kami Muhammad bin Abdullah, Nabi rahmat dan peperangan, dan kepada keluarganya, sahabatnya, dan umatnya. Sebanyak makhluk-Nya, seridhaan diri-Nya, dan sebanyak tinta kalimat-kalimat-Nya, dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.
Ditulis oleh,
Mahmud Taufiq Muhammad Sa’ad
Profesor di Universitas Al-Azhar Asy-Syarif
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
PENDAHULUAN
Kedudukan Pengetahuan tentang Karakteristik Bahasa Arab dan Metodologi Penjelasannya
Al-Qur’an Al-Karim menegaskan dalam berbagai ayat bahwa ia berbahasa Arab dan dengan bahasa Arab yang jelas:
﴿اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ ٢ ﴾
“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur’an berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” {Yusuf: 2}
﴿وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّهُمْ يَقُوْلُوْنَ اِنَّمَا يُعَلِّمُهٗ بَشَرٌۗ لِسَانُ الَّذِيْ يُلْحِدُوْنَ اِلَيْهِ اَعْجَمِيٌّ وَّهٰذَا لِسَانٌ عَرَبِيٌّ مُّبِيْنٌ ١٠٣ ﴾
“Dan sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka berkata: ‘Sesungguhnya yang mengajarkannya adalah seorang manusia.’ Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa Muhammad belajar) kepadanya adalah bahasa ‘Ajam, sedang Al-Qur’an adalah dalam bahasa Arab yang jelas.” {An-Nahl: 103}
﴿وَكَذٰلِكَ اَنْزَلْنٰهُ حُكْمًا عَرَبِيًّاۗ ﴾
“Dan demikianlah, Kami telah menurunkannya sebagai hukum dalam bahasa Arab.” {Ar-Ra’d: 37}
﴿وَكَذٰلِكَ اَنْزَلْنٰهُ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا وَّصَرَّفْنَا فِيْهِ مِنَ الْوَعِيْدِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ اَوْ يُحْدِثُ لَهُمْ ذِكْرًا ١١٣ ﴾
“Dan demikianlah Kami menurunkan Al-Qur’an dalam bahasa Arab, dan Kami telah menjelaskan dengan berulang kali di dalamnya sebagian dari ancaman, agar mereka bertakwa atau (agar) Al-Qur’an itu menimbulkan pengajaran bagi mereka.” {Thaha: 113}
﴿وَاِنَّهٗ لَتَنْزِيْلُ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ ۗ ١٩٢ نَزَلَ بِهِ الرُّوْحُ الْاَمِيْنُ ۙ ١٩٣ عَلٰى قَلْبِكَ لِتَكُوْنَ مِنَ الْمُنْذِرِيْنَ ۙ ١٩٤ بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُّبِيْنٍ ۗ ١٩٥ ﴾
“Dan sesungguhnya Al-Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” {Asy-Syu’ara’: 192-195}
﴿وَلَقَدْ ضَرَبْنَا لِلنَّاسِ فِيْ هٰذَا الْقُرْاٰنِ مِنْ كُلِّ مَثَلٍ لَّعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَۚ ٢٧ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا غَيْرَ ذِيْ عِوَجٍ لَّعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ ٢٨ ﴾
“Dan sesungguhnya telah Kami buatkan bagi manusia dalam Al-Qur’an ini bermacam-macam perumpamaan agar mereka mendapat pelajaran. (Yaitu) Al-Qur’an dalam bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan (di dalamnya) agar mereka bertakwa.” {Az-Zumar: 27-28}
﴿ حٰمۤ ۚ ١ تَنْزِيْلٌ مِّنَ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ ۚ ٢ كِتٰبٌ فُصِّلَتْ اٰيٰتُهٗ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لِّقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَۙ ٣ ﴾
“Ha Mim. {1} Diturunkan dari Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. {2} Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui.” {Fussilat: 1-3}
﴿وَكَذٰلِكَ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لِّتُنْذِرَ اُمَّ الْقُرٰى وَمَنْ حَوْلَهَا وَتُنْذِرَ يَوْمَ الْجَمْعِ لَا رَيْبَ فِيْهِ ۗفَرِيْقٌ فِى الْجَنَّةِ وَفَرِيْقٌ فِى السَّعِيْرِ ٧ ﴾
“Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu Al-Qur’an dalam bahasa Arab, agar kamu memberi peringatan kepada penduduk ibu kota (Mekah) dan penduduk (negeri-negeri) di sekelilingnya serta memberi peringatan tentang hari berkumpul (kiamat) yang tidak ada keraguan padanya. Segolongan masuk surga, dan segolongan masuk Jahannam.” {Asy-Syura: 7}
﴿ حٰمۤ ۚ ١ وَالْكِتٰبِ الْمُبِيْنِ ۙ ٢ اِنَّا جَعَلْنٰهُ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَۚ ٣ ﴾
“Ha Mim. {1} Demi Kitab (Al-Qur’an) yang jelas. {2} Sesungguhnya Kami menjadikan Al-Qur’an dalam bahasa Arab agar kamu memahaminya.” {Az-Zukhruf: 1-3}
﴿وَمِنْ قَبْلِهٖ كِتٰبُ مُوْسٰٓى اِمَامًا وَّرَحْمَةً ۗوَهٰذَا كِتٰبٌ مُّصَدِّقٌ لِّسَانًا عَرَبِيًّا لِّيُنْذِرَ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا ۖوَبُشْرٰى لِلْمُحْسِنِيْنَ ١٢ ﴾
“Dan sebelum Al-Qur’an itu telah ada Kitab Musa sebagai petunjuk dan rahmat. Dan ini (Al-Qur’an) adalah kitab yang membenarkannya dalam bahasa Arab untuk memberi peringatan kepada orang-orang yang zalim dan memberi kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” {Al-Ahqaf: 12}
Dalam semua ayat ini terdapat bukti yang jelas bahwa bahasa Arab Al-Qur’an adalah bahasa Arab sebagai metode penjelasan dan bukan bahasa Arab sebagai sumber penurunan. Oleh karena itu, dalam ayat-ayat ini banyak disebutkan: “agar kalian memahami”, “agar mereka bertakwa”, “agar mereka mengingat”. Semua ini merupakan bagian dari metode penjelasan tentang makna, tujuan, dan maksudnya. Oleh karena itu, Allah Yang Maha Benar berfirman:
﴿وَلَوْ جَعَلْنٰهُ قُرْاٰنًا اَعْجَمِيًّا لَّقَالُوْا لَوْلَا فُصِّلَتْ اٰيٰتُهٗ ۗ ءَاَ۬عْجَمِيٌّ وَّعَرَبِيٌّ ۗ قُلْ هُوَ لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا هُدًى وَّشِفَاۤءٌ ۗوَالَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ فِيْٓ اٰذَانِهِمْ وَقْرٌ وَّهُوَ عَلَيْهِمْ عَمًىۗ اُولٰۤىِٕكَ يُنَادَوْنَ مِنْ مَّكَانٍۢ بَعِيْدٍ ࣖ ٤٤ ﴾
“Dan sekiranya Kami jadikan Al-Qur’an dalam bahasa selain Arab, tentulah mereka mengatakan: ‘Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya? Apakah (patut Al-Qur’an) dalam bahasa asing sedang (rasul adalah orang) Arab?'” [Fussilat: 44]
Dalam hal ini terdapat bukti jelas bahwa tidak ada pembaca Al-Qur’an, berapapun tinggi kedudukannya, yang dapat memahami sesuatu darinya kecuali melalui pemahaman bahasa Arab yang ada pada bangsa Arab saat turunnya. Itulah jalan pertama untuk mendekati perlindungan makna Al-Qur’an yang mulia. Imam Syafi’i dalam kitabnya yang agung “Ar-Risalah”, induk dari kitab-kitab ilmu ushul fiqh Al-Kitab dan Sunnah, telah berusaha menjelaskan dengan terang kebenaran ini; karena ini adalah induk kebenaran yang menjadi dasar semua kebenaran ilmiah dalam bab ini.
Beliau berkata, semoga Allah meridhainya:
“Dan diantara rangkuman ilmu tentang Kitab Allah adalah pengetahuan bahwa seluruh Kitab Allah hanya diturunkan dalam bahasa Arab.”
Perhatikanlah perkataannya: “rangkuman ilmu Kitab Allah”. Ini menunjukkan bahwa ilmu tentang makna-makna petunjuk dalam Kitab Allah hanya berasal dari ilmu bahasa Arab. Siapa yang mengetahuinya dan menguasainya, maka ia layak untuk menempuh jalan tersebut. Dan siapa yang tidak mengetahuinya, maka ia tidak akan melangkah satu langkah pun di jalan tersebut, meskipun ia mengumpulkan ilmu-ilmu seluruh penduduk bumi.
Maka wajib bagi setiap orang yang berbicara tentang makna-makna Al-Qur’an dengan berbagai jenis, bentuk, dan bidangnya yang mencakup seluruh urusan kehidupan, bahwa pertama-tama ia harus memiliki pengetahuan yang sempurna tentang bahasa Arab.
Ini menunjukkan betapa besarnya kesesatan yang dilakukan oleh banyak orang yang berani berbicara tentang makna-makna Al-Qur’an, padahal mereka hampir tidak bisa mengucapkan satu kalimat Arab dengan benar sesuai tata bahasa dan metode Arab yang lurus. Imam Syafi’i mengingkari orang yang mengklaim bahwa dalam Al-Qur’an terdapat satu huruf pun dari selain bahasa Arab: “Kewajiban bagi para ulama adalah tidak mengatakan kecuali dari apa yang mereka ketahui. Dan sungguh telah berbicara dalam ilmu orang yang jika ia menahan diri dari sebagian yang ia bicarakan, maka menahan diri itu lebih utama baginya dan lebih dekat dengan keselamatan baginya, insya Allah.”
Lalu berkata salah seorang dari mereka: “Sesungguhnya dalam Al-Qur’an terdapat bahasa Arab dan bahasa asing.”
Padahal Al-Qur’an menunjukkan bahwa tidak ada sesuatu pun dari Kitab Allah kecuali dalam bahasa Arab.
Dan orang yang mengatakan pendapat ini mendapatkannya dari taklid buta (mengikuti tanpa dalil) dan meninggalkan pertanyaan tentang argumentasinya, serta meninggalkan pertanyaan kepada orang lain yang berbeda pendapat dengannya.
Dan dengan taklid inilah sebagian dari mereka telah lalai, dan semoga Allah mengampuni kami dan mereka.
Kemudian beliau (Imam Syafi’i) berkata, semoga Allah meridhainya:
“Maka wajib bagi setiap muslim untuk mempelajari bahasa Arab sebatas kemampuannya…
Dan semakin bertambah pengetahuannya tentang bahasa yang Allah jadikan sebagai bahasa orang yang dengannya Allah menutup kenabian dan menurunkan kitab terakhir-Nya, maka itu lebih baik baginya.”
Kemudian beliau menjelaskan alasan pernyataannya tentang kebenaran ilmiah yang kokoh ini di awal kitabnya dengan berkata: “Saya memulai dengan apa yang saya jelaskan bahwa Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab bukan bahasa lainnya, karena tidak ada seorang pun yang mengetahui kejelasan ilmu Al-Kitab secara menyeluruh jika ia tidak mengetahui keluasan bahasa Arab, banyaknya aspek-aspeknya, kumpulan maknanya dan perbedaannya.
Dan barangsiapa yang mengetahuinya, maka hilanglah darinya keraguan-keraguan yang masuk pada orang yang tidak mengetahui bahasanya.
Maka, mengingatkan orang awam bahwa Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab secara khusus adalah nasihat bagi kaum muslimin, dan menasihati mereka adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan, dan meraih keutamaan kebaikan yang tidak akan ditinggalkan kecuali oleh orang yang menyia-nyiakan dirinya dan meninggalkan posisi kebenarannya.”
Dan yang menggabungkan nasihat bagi mereka adalah menegakkan penjelasan kebenaran, dan menegakkan kebenaran serta menasihati kaum muslimin merupakan ketaatan kepada Allah, dan ketaatan kepada Allah mencakup segala kebaikan.” [1]
Saya telah menguraikan kepada Anda penjelasan dari Imam Syafi’i, semoga Allah meridhainya, agar Anda dapat – pertama – melihat sendiri penjelasannya yang fasih. Sesungguhnya Imam Syafi’i adalah orang yang bahasa Arabnya dijadikan rujukan.
Beliau adalah seorang Quraisy murni yang bahasanya tidak tercampur oleh bahasa asing atau bahasa ‘amiyah (dialek). Beliau adalah seorang ahli bahasa dan perawi syair sebelum menjadi ahli fiqih. Dialah yang dari padanya “Al-Asma’i” mengambil syair-syair suku Hudzail. Maka akan jelas di dalam hati Anda perbedaan antara Imam yang agung ini dengan apa yang dituangkan ke telinga Anda pagi dan petang berupa gumaman asing dari orang-orang yang disebut sebagai pemikir-pemikir Islam.
Dan agar Anda dapat – kedua – melihat sendiri penetapannya terhadap kebenaran ilmiah yang seharusnya tidak ada seorang penuntut ilmu pun yang ingin memahami makna-makna Kitab Allah ‘Azza wa Jalla dibiarkan tanpa diarahkan kepadanya terlebih dahulu dengan wawasan, perenungan, penerapan, dan pemahaman yang mendalam.
Jika saja para pengajar mahasiswa di universitas-universitas Islam memberikan nasihat yang baik tentang Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang suci, serta menasihati orang-orang yang ditugaskan untuk mengawasi dan membimbing mereka dalam menuntut ilmu Kitab dan Sunnah, maka sudah seharusnya mereka menjadikan ilmu bahasa Arab – dalam hal pembelajaran, praktik, pengucapan, penghayatan, dan perenungan – setara dengan seluruh ilmu Kitab dan Sunnah, bahkan mendahulukannya.
Jika inilah yang Anda dengar dari Imam Syafi’i, yang telah menghadiahkan kepada kita kitab pertama dan paling agung dalam ilmu ushul fiqh tentang makna-makna petunjuk menuju jalan yang lurus dalam Kitab dan Sunnah, maka sesungguhnya “Imam Abu Ishaq Asy-Syatibi (w. 790 H) mengikutinya dengan berkata:
“Sesungguhnya syariat yang diberkahi ini adalah berbahasa Arab, tidak ada tempat di dalamnya bagi bahasa-bahasa asing… Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab secara keseluruhan, maka untuk memahaminya hanya bisa melalui jalan ini secara khusus…”
Maka barangsiapa yang ingin memahaminya, ia harus memahaminya dari sisi bahasa Arab dan tidak ada jalan untuk mencari pemahamannya dari selain sisi ini.”
“Sesungguhnya dalam memahami syariat harus mengikuti kebiasaan orang-orang ummi – yaitu orang Arab yang Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa mereka. Jika orang Arab memiliki kebiasaan yang terus-menerus dalam bahasa mereka, maka tidak benar berpaling darinya dalam memahami syariat. Dan jika tidak ada kebiasaan di sana, maka tidak benar menerapkan pemahaman berdasarkan apa yang kita ketahui. Ini berlaku dalam makna, lafaz, dan gaya bahasa.”
“Tidaklah tepat bagi orang yang berbicara tentang Kitabullah atau Sunnah Rasulullah ﷺ untuk memaksakan diri dalam keduanya melebihi apa yang dimungkinkan oleh bahasa Arab. Hendaklah ia memperhatikan apa yang diperhatikan oleh orang Arab dan berhenti pada batasan yang mereka tetapkan.”
“Perhatian terhadap makna-makna yang tersebar dalam khitab (pembicaraan) adalah tujuan terbesar, berdasarkan bahwa orang Arab sangat memperhatikan makna-makna, dan mereka memperbaiki lafaz-lafaz karena makna. Prinsip ini diketahui oleh ahli bahasa Arab, sehingga lafaz hanyalah sarana untuk mendapatkan makna yang diinginkan, dan maknalah yang menjadi tujuan, tetapi juga tidak semua makna, karena makna dari kata tunggal terkadang tidak dipedulikan jika makna dari susunan kalimat dapat dipahami tanpanya.” [2]
Dan beliau menetapkan dalam bab “Ijtihad” bahwa jika ada ilmu yang kebenaran ijtihad bergantung padanya, “maka ilmu yang paling dekat untuk menjadi demikian adalah ilmu bahasa Arab. Dan yang saya maksud bukan hanya ‘nahwu’ saja, bukan pula ‘tashrif’ saja, bukan ‘bahasa’, bukan ‘ilmu ma’ani’, dan bukan pula jenis ilmu lain yang berkaitan dengan bahasa, melainkan yang dimaksud adalah keseluruhan ilmu bahasa, baik lafaz maupun makna dalam bentuk apapun…
Jika kita mengandaikan seseorang sebagai pemula dalam memahami bahasa Arab, maka ia adalah pemula dalam memahami syariat. Jika ia berada pada tingkat menengah, maka ia berada pada tingkat menengah dalam memahami syariat, dan orang yang berada pada tingkat menengah belum mencapai tingkat akhir. Jika ia telah mencapai tingkat puncak dalam bahasa Arab, maka demikian pula dalam syariat, sehingga pemahamannya menjadi hujjah (argumen) sebagaimana pemahaman para sahabat dan orang-orang fasih lainnya yang memahami Al-Qur’an adalah hujjah. Barangsiapa yang tidak mencapai tingkat mereka, maka pemahamannya tentang syariat berkurang sesuai dengan kekurangannya dibandingkan mereka. Dan setiap orang yang pemahamannya kurang, maka tidak dianggap sebagai hujjah dan perkataannya tidak diterima.”
“Maka ia harus mencapai tingkatan para imam dalam bahasa Arab, seperti ‘Al-Khalil’, ‘Sibawaih’, ‘Al-Akhfash’, ‘Al-Jarmi’, ‘Al-Mazini’, dan yang lainnya.” [3]
Semua yang saya kutip untuk Anda dari “Asy-Syatibi” dan sebelumnya dari “Asy-Syafi’i” menunjukkan dengan jelas bahwa adalah kewajiban ilmu dan agama bagi setiap orang yang akan mengkaji makna-makna petunjuk dalam penjelasan wahyu Al-Kitab dan Sunnah untuk menjadi orang yang benar-benar mengetahui bahasa Arab sehingga terbebas dari kebodohan tentang metodologi para penutur bahasa Arab pada masa turunnya wahyu dalam hal penjelasan dan penerimaan. Sehingga ia tidak terjerumus dalam kebodohan tentang karakteristik bahasa ini yang berdiri dengan sempurna dalam menjelaskan wahyu agar dapat mencapai pemahaman dari Allah ‘Azza wa Jalla dan dari Rasul-Nya ﷺ.
Allah ‘Azza wa Jalla telah memberikan petunjuk bahwa di antara nikmat-Nya kepada makhluk-Nya adalah Dia mengutus para nabi dan rasul dengan bahasa orang-orang yang diutus kepada mereka di setiap zaman dan tempat:
﴿وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ رَّسُوْلٍ اِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهٖ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۗفَيُضِلُّ اللّٰهُ مَنْ يَّشَاۤءُ وَيَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ ٤ ﴾
“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, agar dia dapat memberi penjelasan kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dia Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.” [Ibrahim: 4]
Dan Imam Syafi’i dalam kitab “Ar-Risalah” telah menjelaskan beberapa karakteristik bahasa Arab pada masa wahyu yang menggugah para penuntut ilmu untuk memahami petunjuk menuju jalan yang lurus dalam Kitab Allah ‘Azza wa Jalla dan Sunnah Nabi-Nya ﷺ, dengan berkata:
“Sesungguhnya Allah menyampaikan kitab-Nya kepada orang Arab dengan bahasa mereka sesuai dengan apa yang mereka pahami dari makna-maknanya. Dan di antara yang mereka pahami dari makna-maknanya adalah keluasan bahasa mereka, dan bahwa sifat alaminya adalah ia berbicara tentang sesuatu yang bersifat umum secara jelas dan yang dimaksudkan adalah umum dan jelas, dan cukup dengan awal pembicaraan tanpa memerlukan akhirnya. Dan ada pula yang umum secara jelas namun dimaksudkan umum tapi mencakup khusus, sehingga dapat diambil dalil tentang hal ini dari sebagian apa yang dibicarakan di dalamnya.”
“Dan ada yang jelas namun dimaksudkan khusus.
Dan ada yang jelas namun dari konteksnya diketahui bahwa yang dimaksud adalah selain yang jelas.
Semua pengetahuan ini terdapat pada awal, tengah, atau akhir pembicaraan. Mereka memulai sesuatu dari pembicaraan mereka yang lafaz awalnya menjelaskan pengetahuan akhirnya, dan memulai sesuatu yang lafaz akhirnya menjelaskan awalnya.
Mereka berbicara tentang sesuatu dengan memberitahukannya melalui makna tanpa penjelasan dengan lafaz, sebagaimana diketahui dengan isyarat. Kemudian ini menjadi tingkatan tertinggi dari pembicaraan mereka; karena hanya dipahami oleh orang-orang yang berilmu dan tidak dipahami oleh orang-orang yang tidak mengetahuinya.
Dan mereka menamai satu hal dengan banyak nama.
Dan mereka menamai dengan satu nama untuk banyak makna.
Dan aspek-aspek yang saya jelaskan ini, bila terkumpul dalam pengetahuan para ahli ilmu—meskipun berbeda-beda sebab pengetahuannya—merupakan pengetahuan yang jelas bagi mereka, dan asing bagi selain mereka yang tidak mengetahui aspek ini dari bahasa mereka. Dan dengan bahasa merekalah Al-Kitab diturunkan dan datang Sunnah. Maka memaksakan diri untuk berbicara tentang ilmunya berarti memaksakan diri terhadap sesuatu yang sebagiannya tidak diketahui.
Dan barangsiapa yang memaksakan diri pada apa yang tidak diketahuinya dan tidak dikuatkan oleh pengetahuannya, maka kesesuaiannya dengan kebenaran—jika ia sesuai dengannya dari sisi yang tidak diketahuinya—bukanlah sesuatu yang terpuji, dan Allah Maha Mengetahui. Dan ia tidak dimaafkan atas kesalahannya, ketika ia berbicara tentang sesuatu yang pengetahuannya tidak bisa dibedakan antara kesalahan dan kebenaran di dalamnya.”[4]
Ini adalah beberapa karakteristik bahasa Arab yang menjadi dasar turunnya wahyu dalam penjelasan dan pemahaman tentang apa yang dikehendaki Allah ‘Azza wa Jalla dari hamba-hamba-Nya. Karakteristik ini merupakan metodologi dan pendekatan umum yang di bawahnya terdapat karakteristik mendetail dan agung yang diketahui oleh para ulama penjelasan bahasa Arab. Dan Asy-Syafi’i menetapkan dalam kitabnya Ar-Risalah yang agung: “Dan bahasa Arab adalah bahasa yang paling luas metodenya dan paling banyak lafaz-lafaznya. Dan kami tidak mengetahui ada manusia yang meliputi seluruh ilmunya selain nabi. Tetapi tidak ada sesuatu pun dari bahasa itu yang luput dari orang-orang Arab secara umum hingga tidak ada di antara mereka yang mengetahuinya.” [5]
Perhatikanlah perkataannya: “paling luas metodenya dan paling banyak lafaz-lafaznya”, yang menjadikan keluasan bagi metode dan kebanyakan bagi lafaz-lafaz. Dan jika meliputi lafaz-lafaz saja sudah sangat sulit, maka bagaimana mungkin meliputi metode-metode yang luas?!
Dan jika metode-metode sudah begitu luas dalam penjelasan manusia—padahal mereka, betapapun tinggi ilmu dan kedudukan mereka serta sejauh mana kemampuan mereka, tetap lemah untuk meliputi dan bebas dari kelalaian dan kesamaran dalam menjelaskan maksud—maka bagaimana keadaannya ketika penjelasan itu adalah penjelasan Allah ‘Azza wa Jalla yang firman-Nya tidak pernah habis:
“Katakanlah (Muhammad), ‘Seandainya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, maka pasti habislah lautan itu sebelum selesai (penulisan) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).'” [Al-Kahf: 109]
“Abu Al-Hasan Al-Harali” [6] berkata:
“Penjelasan setiap orang yang menjelaskan sesuai dengan kadar ilmunya yang meliputi. Ketika manusia menjelaskan tentang sesuatu yang ada, ia menjelaskan sesuai dengan apa yang ia pahami darinya, dan ia tidak meliputi ilmunya, maka ia tidak mencapai puncak kefasihan dalam penjelasannya. Dan ketika ia memberitakan tentang masa lalu, maka sesuai dengan apa yang tersisa dari kekurangan ilmunya tentangnya yang ada dalam ingatannya, karena manusia tidak lepas dari sifat lupa. Dan ketika ia ingin memberitakan tentang masa depan, maka ia kehilangan seluruh kemampuan penjelasannya kecuali apa yang ia perkirakan atau ia karang.
Maka penjelasannya tentang yang ada adalah kurang, penjelasannya tentang masa lalu lebih kurang, dan penjelasannya tentang masa depan sangat kurang.” Kemudian ia berkata: “Kefasihan penjelasan meningkat sesuai dengan tingginya kedudukan yang menjelaskan. Maka ketinggian penjelasan Allah atas penjelasan makhluk-Nya sesuai dengan ketinggian Allah atas makhluk-Nya.”[7]
Dan telah menunjukkan kepada hal itu apa yang dikatakan oleh Nabi ﷺ sebagaimana diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam kitab Jami’-nya yang shahih dari “Kitab Fadhail Al-Qur’an”:
“Keutamaan kalam Allah atas seluruh perkataan lainnya seperti keutamaan Allah atas makhluk-Nya.”
Semua yang telah saya jelaskan kepada Anda ini merupakan petunjuk yang jelas dan pasti bahwa pengetahuan tentang karakteristik bahasa Arab merupakan pengatur gerak bagi mereka yang menelaah kitab Allah Yang Maha Kuasa dan sunnah Nabi-Nya, semoga Allah memberkatinya, untuk mengekstrak makna-makna petunjuk yang membuat Tuhan kita Yang Maha Agung ridha. Sesungguhnya dalam ilmu yang mendalam tentang metode-metode orang Arab dalam menjelaskan makna-maknanya terdapat bantuan yang besar untuk hal tersebut.
Al-Zajjaji meriwayatkan bahwa “Abu Umar: Salih bin Ishaq Al-Jarmi” menunjukkan pengetahuannya tentang bahasa Arab dan berkata, “Selama tiga puluh tahun saya telah memberi fatwa kepada orang-orang berdasarkan kitab Sibawaih.” Al-Mubarrad diberitahu tentang hal itu, lalu dia berkata, “Saya mendengarnya mengatakan ini karena Abu Umar adalah ahli hadits, dan ketika dia mempelajari kitab Sibawaih, dia menjadi paham tentang agama dan hadits, karena kitab itu (yakni kitab Sibawaih) mengajarkan cara berpikir dan meneliti.”[8]
Al-Syatibi berkata dalam “Al-Muwafaqat”: “Maksudnya adalah bahwa Sibawaih, meskipun dia berbicara tentang ‘nahwu’ (tata bahasa), telah menunjukkan dalam pembicaraannya tentang maksud-maksud orang Arab dan cara-cara mereka menggunakan kata-kata dan makna-maknanya. Dia tidak hanya menjelaskan bahwa ‘subjek’ itu marfu’ (dibaca dengan harakat dhommah) dan ‘objek’ itu manshub (dibaca dengan harakat fathah) dan sejenisnya.”
“Bahkan dia menjelaskan dalam setiap bab apa yang sesuai dengannya, sehingga itu mencakup ‘ilmu ma’ani dan bayan’ dan berbagai aspek penggunaan kata-kata dan makna.”
“Kesimpulannya, seorang mujtahid dalam syariat tidak bisa lepas dari pencapaian tingkat ijtihad dalam bahasa Arab sehingga pemahaman terhadap wacana bahasa Arab menjadi karakteristik yang tidak dibuat-buat dan tidak terhenti padanya pada umumnya kecuali sebatas berhentinya orang yang cerdas pada perkataan orang yang bijaksana.”
Dan jika pencapaian tingkat ijtihad dalam memahami madzhab-madzhab Arab dalam menjelaskan makna merupakan alat utama bagi orang yang merenungkan penjelasan Kitab dan Sunnah untuk mengekstrak hukum-hukum syariat, maka hal itu akan memiliki pengaruh yang kuat dalam memahami tanda-tanda “pendidikan” jiwa manusia dalam penjelasan Al-Qur’an. Dan perbedaan ulama dalam hal ini lebih besar daripada perbedaan mereka dalam memahami hukum-hukum halal dan haram darinya.
Penguasaan fikih bahasa Arab merupakan salah satu alat terbesar bagi ulama dalam menjelaskan jalan-jalan pendidikan bagi umat, agar mereka menerima hukum-hukum Allah dengan penerimaan yang didasari cinta, takut, dan harapan, sehingga keberadaan mereka menjadi dalam taman-taman ketaatan yang abadi.
Dan Allah Yang Maha Kuasa tidak hanya meridhai hamba-hamba-Nya untuk berhukum kepada Kitab-Nya yang mulia dan Sunnah Nabi-Nya, semoga Allah memberkatinya, tetapi juga mewajibkan mereka untuk menerima dan meridhai hal tersebut. Jika tidak, mereka adalah orang-orang yang keluar dari perlindungan Islam dan Iman:
﴿فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُوْنَ حَتّٰى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوْا فِيْٓ اَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا ٦٥ ﴾
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka suatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisa: 65)
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
Dasar Pembahasan Balaghah
Anjuran untuk Berjihad di Jalan Allah Ta’ala
Allah Ta’ala berfirman:
﴿يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَا لَكُمْ اِذَا قِيْلَ لَكُمُ انْفِرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اثَّاقَلْتُمْ اِلَى الْاَرْضِۗ اَرَضِيْتُمْ بِالْحَيٰوةِ الدُّنْيَا مِنَ الْاٰخِرَةِۚ فَمَا مَتَاعُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا فِى الْاٰخِرَةِ اِلَّا قَلِيْلٌ ٣٨ اِلَّا تَنْفِرُوْا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا اَلِيْمًاۙ وَّيَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ وَلَا تَضُرُّوْهُ شَيْـًٔاۗ وَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ٣٩ اِلَّا تَنْصُرُوْهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللّٰهُ اِذْ اَخْرَجَهُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا ثَانِيَ اثْنَيْنِ اِذْ هُمَا فِى الْغَارِ اِذْ يَقُوْلُ لِصَاحِبِهٖ لَا تَحْزَنْ اِنَّ اللّٰهَ مَعَنَاۚ فَاَنْزَلَ اللّٰهُ سَكِيْنَتَهٗ عَلَيْهِ وَاَيَّدَهٗ بِجُنُوْدٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِيْنَ كَفَرُوا السُّفْلٰىۗ وَكَلِمَةُ اللّٰهِ هِيَ الْعُلْيَاۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ ٤٠ اِنْفِرُوْا خِفَافًا وَّثِقَالًا وَّجَاهِدُوْا بِاَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ٤١ ﴾
“Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu: ‘Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah’, kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: ‘Janganlah kamu bersedih, sesungguhnya Allah beserta kita.’ Maka Allah menurunkan ketenangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Allah menjadikan seruan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (At-Taubah: 38-41)
Konteks:
Ayat-ayat ini memiliki dua konteks: konteks turunnya (asbab an-nuzul) dan konteks bacaan (tilawah). Dan merupakan kebaikan dalam memahami Al-Qur’an bahwa seorang penuntut ilmu memperhatikan kedua konteks tersebut, karena keduanya memiliki pengaruh yang besar dalam menetapkan makna dan memurnikannya.
1 – Konteks turunnya:
Ibnu Jarir Ath-Thabari [9] menyebutkan dari Ibnu Abi Juraij dari Mujahid tentang firman Allah: ‘Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu: “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah”, kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu?’ Ayat ini. Dia berkata: Ini terjadi ketika mereka diperintahkan untuk perang Tabuk setelah penaklukan Mekah (Fathu Makkah), perang Hunain, dan setelah Thaif. Mereka diperintahkan untuk berangkat di musim panas ketika kurma mulai matang, buah-buahan sedang baik, dan mereka menginginkan tempat yang teduh, sehingga perjalanan terasa berat bagi mereka.[10]
Perang Tabuk terjadi pada bulan Rajab tahun kesembilan Hijriah. Tabuk adalah tempat di utara Jazirah Arab. Perang ini dikenal sebagai perang ‘Usrah’ (kesulitan) karena kesulitan yang dialami kaum muslimin dalam hal biaya perbekalan.
Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu mengeluarkan harta yang besar untuk perang ini: dia menyiapkan sepuluh ribu pasukan dan menginfakkan sepuluh ribu dinar (setara dengan empat puluh dua ribu lima ratus gram emas), sembilan ratus unta dan seratus kuda. Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu datang dengan seluruh hartanya, dan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu datang dengan setengah hartanya. Banyak sahabat, baik laki-laki maupun perempuan, yang menyumbangkan harta mereka secara sukarela. Jumlah pasukan Muslim mencapai tiga puluh ribu pejuang.
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alihi wa shahbihi wa sallam mengangkat Ali bin Abi Thalib sebagai pengganti beliau di Madinah dan berkata kepadanya: ‘Kedudukanmu bagiku seperti kedudukan Harun bagi Musa’ {Bukhari: Keutamaan Para Sahabat Nabi}. Ini adalah kedudukan pengganti sementara, bukan kedudukan kenabian atau pengganti yang permanen.
Perang ini merupakan ujian besar bagi banyak muslim, karena terjadi pada musim panas yang sangat panas. Ini adalah perang terakhir yang diikuti oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa shahbihi wa sallam. Biasanya, beliau tidak mengumumkan tujuan perangnya, kecuali dalam perang Tabuk, beliau mengumumkan tujuannya kepada kaum muslimin agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan sempurna.
Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dengan sanadnya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jarang sekali berniat untuk berperang kecuali beliau menyembunyikan tujuannya (dengan tujuan lain), sampai pada perang Tabuk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berperang dalam cuaca yang sangat panas, menghadapi perjalanan yang jauh dan padang pasir luas, serta menghadapi musuh yang banyak. Maka beliau menjelaskan kepada kaum muslimin tentang urusan mereka, agar mereka mempersiapkan diri menghadapi musuh mereka, dan memberitahu mereka tentang arah yang beliau tuju.” {Bukhari: Jihad – Orang yang ingin berperang tapi menyembunyikan tujuannya}.
Penjelasan ini menunjukkan betapa besar perkara yang terjadi pada sebagian orang yang cenderung mencintai kenikmatan dunia, sehingga terjadi dari mereka apa yang tidak seharusnya terjadi: keberatan untuk berlari menuju surga yang lebarnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, dan kecenderungan kepada kehidupan dunia dan kesenangan yang sementara.
Nabi yang memberi petunjuk – shallallahu ‘alaihi wa alihi wa shahbihi wa sallam – telah memberikan peringatan keras tentang terjerumus dalam kesibukan dengan kenikmatan dunia hingga melupakan akhirat:
Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Amr bin Auf “bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: …Aku kira kalian telah mendengar bahwa Abu Ubaidah telah datang dengan sesuatu dari Bahrain?” Mereka menjawab: “Benar, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Berbahagialah dan berharaplah dengan apa yang menyenangkan kalian. Demi Allah, bukan kemiskinan yang aku khawatirkan atas kalian, tetapi aku khawatir dunia akan dibentangkan kepada kalian sebagaimana telah dibentangkan kepada orang-orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba (memperebutkannya) sebagaimana mereka berlomba-lomba, dan dunia akan membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka.” [Zuhud: hadits nomor: 5971/7].
Ini menjelaskan kepada kita bahayanya kondisi yang kita alami sekarang, di mana cinta kepada kesenangan dunia telah memenuhi hati kita dan menghalangi pergerakan kita menuju surga. Kita telah lari dari surga kemuliaan dengan Islam di dunia menuju jurang ketundukan. Maka Allah ‘Azza wa Jalla telah mencabut rasa segan terhadap kita dari hati musuh-musuh kita, dan memenuhi hati kita dengan kecintaan hidup dalam kemewahan yang menyesatkan dan ketakutan akan kematian di jalan Allah ‘Azza wa Jalla.
Turunlah firman Allah Ta’ala: (Berangkatlah kamu dalam keadaan ringan ataupun berat) berkaitan dengan orang-orang yang beralasan dengan harta dan kesibukan serta permasalahan yang tersebar. Maka Allah Ta’ala enggan menerima alasan mereka selain mereka harus berangkat berperang meskipun dalam kondisi tersebut.
Dari “Anas” berkata: “Abu Thalhah” membaca: “Berangkatlah dalam keadaan ringan atau berat”, lalu ia berkata: “Aku tidak mendengar Allah memberi alasan kepada siapapun”, maka ia berangkat berjihad ke Syam hingga wafat.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
2 – Konteks Bacaannya:
Ayat-ayat ini datang dalam konteks surah “At-Taubah” yang merupakan surah yang berisi seruan untuk berlepas diri dari apa yang tidak diridhai Allah Azza wa Jalla, dan dari orang-orang yang menyeru kepada kemaksiatan dan mengikuti hawa nafsu. Surah ini turun setelah surah Al-Anfal “Surah Jihad, yang turun berkaitan dengan perang Badar Kubra” {Bukhari: Tafsir} dan termasuk sunnah untuk membaca surah ini sebelum bertemunya para pejuang, karena di dalamnya terdapat motivasi dan keteguhan.
Surah “At-Taubah” telah dikirim oleh Nabi ﷺ bersama “Abu Bakar” radhiallahu ‘anhu pada musim haji, dan memerintahkan Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu untuk membacakannya kepada manusia {Tirmidzi: hadits 3090-3092}. Ini merupakan pengumuman yang tegas tentang berlepas diri dari orang-orang kafir dan musyrik yang seharusnya dipegang teguh oleh umat Islam hingga hari kiamat.
Surah ini banyak berisi dorongan untuk memerangi orang-orang yang menentang Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya ﷺ. Termasuk nasihat dari Amirul Mukminin “Umar bin Khattab” radhiallahu ‘anhu: “Pelajarilah surah At-Taubah, dan ajarkanlah kepada wanita-wanita kalian surah An-Nur.”
Allah Azza wa ‘Ala memulai konteks perkataan dalam surah dengan pengumuman berlepas diri dari perjanjian dengan kaum musyrikin, dan dorongan untuk memerangi mereka di mana saja mereka ditemukan, serta penjelasan bahwa tidak ada perjanjian bagi kaum musyrikin di sisi Allah Ta’ala dan di sisi Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa shahbihi wa sallam, sedangkan mereka tidak menjaga hubungan kekerabatan maupun perjanjian terhadap kaum muslimin. Maka apakah kita sebagai muslim di zaman kita ini bisa mendengarkan firman Tuhan kita Yang Maha Agung, membenarkannya dan meyakininya? Sehingga kita tidak terfitnah dan tertipu oleh klaim-klaim orang-orang yang sesat lagi menyesatkan bahwa kita berada di zaman dialog peradaban dengan Islam, bukan di zaman konflik dengannya.
Allah Azza wa ‘Ala menganjurkan dan mendorong untuk memerangi orang-orang yang melanggar sumpah mereka, yang berniat mengusir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa shahbihi wa sallam, dan yang memulai permusuhan. Allah memperingatkan agar tidak takut kepada mereka dan menjanjikan akan mengazab mereka melalui tangan kaum muslimin jika kaum muslimin menaati perintah Tuhan mereka. Allah menjelaskan bahwa kaum musyrikin tidak akan pernah memakmurkan masjid-masjid Allah Ta’ala, karena itu hanya tugas orang-orang beriman. Allah juga menjelaskan bahwa jihad di jalan Allah Azza wa Jalla lebih mulia daripada memakmurkan Masjidil Haram.
Surah ini mengumumkan larangan yang tegas untuk berwala’ (loyal) kepada orang yang memerangi Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa shahbihi wa sallam, meskipun mereka adalah ayah, anak, saudara, atau istri. Lalu, bagaimana keadaan kita yang telah berwala’ kepada orang-orang yang merobek kehormatan kita dan menginjak-injak tempat suci kita, namun kita hanya mengumumkan bahwa kita adalah umat perdamaian!!!!
Allah Azza wa Jalla menegaskan kepada kita bahwa Dia-lah yang menolong Islam di banyak tempat, yaitu ketika kaum muslimin layak mendapatkan pertolongan itu dengan ketaatan mereka kepada Allah, Tuhan semesta alam. Allah Azza wa ‘Ala menceritakan kepada kita apa yang terjadi dalam perang “Hunain” agar kita mengambil pelajaran yang membimbing.
Allah mendorong kita untuk memerangi orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir sampai mereka tunduk dan patuh pada kekuasaan Islam. Allah menceritakan kepada kita tentang kerusakan yang mereka perbuat di muka bumi untuk mendorong kita memerangi mereka dan mencegah kerusakan mereka di bumi ini, di mana kita dijadikan khalifah untuk memakmurkannya.
Dalam konteks ini yang ditujukan untuk mendorong berlepas diri dari segala yang tidak diridhai Tuhan kita Yang Maha Agung, dan untuk memerangi semua yang menyeru kepada kerusakan di muka bumi, datanglah kedua ayat ini. Di dalamnya terdapat makna-makna petunjuk, dan saya melihat bahwa setiap muslim yang memperhatikan kedua ayat ini hampir tidak akan tenang tidurnya, selama ia tidak bersemangat untuk melaksanakan apa yang diserukan oleh kedua ayat yang mulia ini, dan apa yang diancamkan kepada orang yang tidak melaksanakan apa yang didorong dan dianjurkan.
Ayat-ayat surah ini sebagaimana Anda lihat, yang berikutnya lahir dari yang sebelumnya, sehingga ayat-ayat tersebut menyatukan tujuan dan makna dengan kesatuan penjelasan dan kesatuan topik. Maka terwujudlah kesatuan-kesatuan ini dengan cara yang hampir tidak kabur apalagi tersembunyi.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
Bacaan-Bacaan Al-Qur’an Dalam Ayat-Ayat
Adalah di antara karunia Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya bahwa Dia tidak menurunkan kitab-Nya hanya dengan satu cara pembacaan yang dapat digali makna-makna petunjuknya, melainkan Al-Qur’an turun dengan beberapa cara, sebagaimana yang ditunjukkan oleh sunnah yang suci:
“Dari Abdurrahman bin Abdul Qari berkata: Aku mendengar Umar bin Khattab berkata: Aku mendengar Hisyam bin Hakim bin Hizam membaca surah ‘Al-Furqan’ dengan cara yang berbeda dari yang aku baca, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa shahbihi wa sallam telah mengajarkannya kepadaku. Aku hampir tergesa-gesa menghadapinya, kemudian aku memberinya waktu hingga ia selesai. Lalu aku menarik selendangnya dan membawanya kepada Rasulullah. Aku berkata: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mendengar orang ini membaca surah ‘Al-Furqan’ dengan cara yang berbeda dari yang engkau ajarkan kepadaku.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa shahbihi wa sallam bersabda: ‘Lepaskan dia, bacalah!’ Maka ia membaca dengan bacaan yang aku dengar darinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa shahbihi wa sallam bersabda: ‘Demikianlah ia diturunkan.’ Kemudian beliau berkata kepadaku: ‘Bacalah!’ Maka aku membaca, lalu beliau bersabda: ‘Demikianlah ia diturunkan. Sesungguhnya Al-Qur’an ini diturunkan dalam tujuh huruf, maka bacalah apa yang mudah darinya.'”
{Diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Keutamaan Al-Qur’an: bab Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh huruf, dan Muslim dalam kitab Para Musafir – bab penjelasan bahwa Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh huruf dan penjelasan maknanya, teks dari Muslim no. 4818/270}
Dalam bab yang sama, Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Mujahid dari Ibnu Abi Laila dari Ubay bin Ka’b bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa shahbihi wa sallam berada di dekat kolam Bani Ghifar. Ubay berkata: “Lalu Jibril ‘alaihis-salam datang kepada beliau dan berkata: ‘Sesungguhnya Allah memerintahkanmu agar umatmu membaca Al-Qur’an dengan satu huruf.’ Beliau bersabda: ‘Aku memohon kepada Allah pemaafan dan pengampunan-Nya, sesungguhnya umatku tidak akan mampu melakukan itu.’ Kemudian Jibril datang untuk kedua kalinya dan berkata: ‘Sesungguhnya Allah memerintahkanmu agar umatmu membaca Al-Qur’an dengan dua huruf.’ Beliau bersabda: ‘Aku memohon kepada Allah pemaafan dan pengampunan-Nya, sesungguhnya umatku tidak akan mampu melakukan itu.’ Kemudian Jibril datang untuk ketiga kalinya dan berkata: ‘Sesungguhnya Allah memerintahkanmu agar umatmu membaca Al-Qur’an dengan tiga huruf.’ Beliau bersabda: ‘Aku memohon kepada Allah pemaafan dan pengampunan-Nya, sesungguhnya umatku tidak akan mampu melakukan itu.’ Kemudian Jibril datang untuk keempat kalinya dan berkata: ‘Sesungguhnya Allah memerintahkanmu agar umatmu membaca Al-Qur’an dengan tujuh huruf, maka huruf manapun yang mereka baca, mereka telah benar.'” {Hadits no. 821/274}
Dalam riwayat kedua terdapat penjelasan bahwa bacaan-bacaan ini mengandung limpahan rahmat berupa keringanan bagi umat ini. Keringanan ini tidak terbatas pada pelafalan dan pembacaan saja, meskipun ini adalah yang paling jelas, melainkan juga keringanan dalam pembebanan yang bersumber dari makna-makna petunjuk yang digali dari bacaan-bacaan tersebut. Barangsiapa membaca dengan satu huruf dan menggali darinya makna-makna petunjuk dengan penggalian yang benar sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah penggalian hukum, maka ia telah benar, karena semuanya cukup dan menyembuhkan, segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.
Az-Zarkasyi[11] berkata tentang “pengetahuan mengenai pengarahan bacaan-bacaan dan penjelasan arah yang dituju oleh setiap pembaca”: “Ini adalah ilmu yang agung, dan dengannya diketahui keagungan makna-makna dan kekuatannya. Para imam telah memberikan perhatian terhadapnya dan menulis kitab-kitab khusus tentangnya…
Faedahnya… agar menjadi dalil sesuai dengan yang ditunjuk, atau menjadi penguat.” [12]
Dari sini jelaslah bagimu bahwa mengetahui bacaan-bacaan yang terdapat dalam ayat-ayat ini termasuk ilmu yang bermanfaat. Kajian bahasa Arab sangat memperhatikan hal semacam ini, sebab banyaknya bacaan dalam satu ayat mengandung limpahan makna yang membantu para hamba untuk berdiri di taman-taman ketaatan, dan membuka di hadapan mereka jalan-jalan untuk mendekatkan diri kepada Pencipta mereka. Tidak ada yang seperti kemudahan yang dikuatkan dengan kaidah-kaidah ilmu bagi para hamba agar jiwa tidak lari dari halaman ketaatan.
Para qari’ yang sepuluh berbeda pendapat dalam ayat-ayat yang ada di hadapanmu ini pada satu kata, yaitu firman Allah Ta’ala (dan kalimat Allah adalah (yang tertinggi)). Sepuluh qari’ selain “Ya’qub” membacanya dengan marfu’ (rafa’/dhammah) pada kata (kalimat) sebagai (permulaan kalimat baru).
Dan hanya Ya’qub sendiri dari sepuluh qari’ yang membacanya dengan nashab (fathah) pada (kul).[13]
Ibnu al-Jazari[14] berkata: “Setiap qira’at yang sesuai dengan bahasa Arab meskipun hanya dengan satu segi, dan sesuai dengan salah satu mushaf Utsmani meskipun hanya secara kemungkinan, serta sanadnya sahih, maka itu adalah qira’at yang sahih yang tidak boleh ditolak dan tidak halal mengingkarinya. Bahkan itu termasuk tujuh huruf yang dengannya Al-Qur’an diturunkan, dan wajib atas manusia untuk menerimanya, baik qira’at itu berasal dari tujuh imam, sepuluh imam, maupun dari para imam yang diterima lainnya…”[15]
Perhatikanlah bagaimana “Ibnu al-Jazari” dalam syarat pertama mengatakan: “(meskipun hanya dengan satu segi)”. Dan sudah jelas bahwa mazhab-mazhab Arab dalam penjelasannya sangat luas dan tidak dapat dibatasi, sebagaimana yang ditetapkan oleh “Syafi’i” dalam “Ar-Risalah”.
Dan perhatikan apa yang dikatakannya dalam syarat kedua “(meskipun hanya secara kemungkinan)”, maka lingkupnya menjadi luas. Namun dalam syarat ketiga “(keshahihan sanad)”, ia tidak menyebutkan sesuatu dari itu, yang menegaskan kewajiban keshahihan sanad. Dan perhatikan perkataannya “(maka itu adalah qira’at yang sahih)” dengan definisi dua ujung yang menunjukkan pembatasan eksklusif. Sehingga kesimpulan dari perkara ini adalah bahwa syarat tertinggi dari ketiga syarat ini adalah syarat ketiga “(keshahihan sanad dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa shahbihi wa sallam)”.
Karena itu Syaikh Abu Muhammad Ibrahim bin Umar al-Ja’bari[16] berkata: “Saya katakan: Syaratnya hanya satu yaitu kebenaran periwayatan, dan dua syarat lainnya menjadi keharusan. Ini adalah standar untuk mengetahui tujuh huruf dan lainnya. Barangsiapa yang menguasai pengetahuan tentang kondisi para perawi, mendalami bahasa Arab, dan menguasai ilmu rasm (penulisan), maka kerancuan ini akan terurai baginya.”[17]
Ini adalah pernyataan yang mendalam darinya, karena ketika sebuah periwayatan benar-benar otentik dari Nabi dan para sahabatnya, maka tidak akan ada yang tetap darinya kecuali yang benar-benar tinggi bahkan tertinggi dalam bahasa Arab. Dan apa yang bertentangan dengannya dalam hal kontradiksi bukan penjelasan, tidak akan menjadi yang tinggi apalagi tertinggi. Dan ketika periwayatan benar, maka apa yang datang dari penulisan mushaf tidak akan keluar dari apa yang shahih sanadnya, dengan keyakinan bahwa penulisan ini bukan berdasarkan keinginan, tetapi merupakan ilmu yang memiliki aturan yang dipahami oleh para ahli ilmu penulisan Al-Qur’an, dan ini adalah aturan yang mencakup semua yang shahih periwayatannya dari Rasulullah.
Rujukan dalam hal ini kemudian adalah kebenaran periwayatan dan ini dari Al-Ja’bari adalah buah dari pemahaman yang mulia, karena perkataannya “dan dua syarat lainnya menjadi keharusan” adalah kata-kata seorang ilmuwan yang mendalam, maka pahamilah.
Dan ketika Anda telah memverifikasi kebenaran periwayatan, maka jadikanlah apa yang datang dengannya dalam derajat yang sama, tanpa pengutamaan dan peninggian sebagian atas sebagian lainnya, meskipun sebagian bacaan lebih jelas maknanya daripada yang lain. Perbedaan dalam kejelasan ini sifatnya relatif, karena apa yang jelas bagi Anda mungkin tidak demikian bagi orang lain. Karena itu, saya tidak menganggap ini sebagai bentuk pengutamaan dan preferensi, melainkan kembali kepada pelaku dan pembicara, bukan kepada bacaan Al-Qur’an itu sendiri.
Badr al-Din al-Zarkasyi berkata: “Perlu diperhatikan tentang suatu hal, yaitu bahwa kadang salah satu dari dua qira’at (bacaan) lebih diutamakan daripada yang lain, hampir-hampir menjatuhkan qira’at yang lain, dan ini tidak dibenarkan karena keduanya sama-sama mutawatir. Abu Umar al-Zahid[18] telah menceritakan dalam kitab al-Yawaqit dari Tsa’lab[19] bahwa dia berkata: ‘Jika terjadi perbedaan i’rab (tata bahasa) dalam Al-Qur’an menurut tujuh imam qira’at, saya tidak mengutamakan satu i’rab atas i’rab lainnya dalam Al-Qur’an, tetapi jika sudah keluar ke perkataan orang (di luar Al-Qur’an), saya mengutamakan yang lebih kuat,’ dan ini baik.”
Abu Ja’far an-Nahhas[20] berkata, setelah menceritakan perbedaan mereka dalam mengutamakan: “fakku raqabatin” {Al-Balad: 13} antara bentuk masdar dan bentuk fi’il (kata kerja), dia berkata: “Agama melarang mencela qira’at yang dibaca oleh kelompok (para imam qira’at), dan tidak boleh menganggapnya diambil kecuali dari Nabi Muhammad, dan beliau telah bersabda: ‘Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh huruf,’ maka keduanya adalah dua qira’at yang baik, tidak boleh mengutamakan salah satunya atas yang lain.”
Dan dia berkata pada surat “Al-Muzzammil”: “Keselamatan menurut ahli agama adalah ketika dua qira’at sama-sama shahih dari kelompok (para imam), tidak boleh dikatakan salah satunya lebih baik, karena keduanya sama-sama berasal dari Nabi Muhammad, maka berdosalah orang yang mengatakan demikian. Dan para pemuka sahabat radhiyallahu ‘anhum mengingkari hal semacam ini.”
Syekh Syihab al-Din Abu Syamah rahimahullah[21] berkata: “Para penulis dalam ilmu qira’at dan tafsir telah banyak melakukan preferensi antara qira’at: “malik” dan “mâlik”, bahkan sebagian mereka berlebihan sampai hampir menjatuhkan qira’at yang lain, dan ini tidak terpuji setelah tetapnya kedua qira’at dan disifatinya Allah Ta’ala dengan keduanya.” Kemudian dia berkata: “Bahkan saya shalat dengan qira’at ini di satu rakaat dan dengan qira’at yang lain di rakaat lainnya.”
Penulis kitab at-Tahrir[22] setelah menyebutkan penjelasan tentang qira’at: “wa’adnâ” dan “wâ’adnâ” {Al-Baqarah: 51} berkata: “Tidak ada alasan untuk mengutamakan sebagian qira’at yang tujuh atas sebagian lainnya dalam kitab-kitab terkenal para imam dari kalangan mufasir, ahli qira’at, dan ahli nahwu. Hal itu tidak kembali kepada jalur periwayatan sehingga pendapat ini bisa diterima, tetapi rujukannya adalah banyaknya penggunaan dalam bahasa dan Al-Qur’an atau jelasnya makna terkait dengan konteks tersebut.”
Ringkasnya, seorang qari memilih riwayat qira’at ini dibanding riwayat lainnya atau yang semacamnya. Sebagian dari mereka berani mengkritik qira’at jumhur dalam: “fa nâdathu al-malâ’ikatu” {Ali Imran: 39}. Dia berkata: “Saya tidak suka bentuk mu’annats (feminim) karena di dalamnya ada kecocokan dengan klaim jahiliyah dalam anggapan mereka bahwa malaikat adalah perempuan.” Demikian pula sebagian dari mereka tidak menyukai qira’at yang dibaca tanpa ta’ karena “al-malâ’ikah” adalah bentuk jamak. Semua ini tidak baik, dan kedua qira’at adalah mutawatir, maka tidak selayaknya salah satunya ditolak sama sekali. Dan dalam qira’at Abdullah: “fa nâdâhu Jibrîl” [yaitu pada ayat yang sama] ada yang menguatkan bahwa yang dimaksud dengan “al-malâ’ikah” adalah tunggal.[23]
Maka yang benar sebagaimana Anda lihat adalah bahwa qira’at-qira’at yang shahih periwayatannya dari Rasulullah adalah setara, maka janganlah Anda tertipu dengan apa yang diserukan oleh sebagian orang dalam hal ini, karena itu termasuk kerancuan yang tidak perlu diperhatikan.
Menelaah qira’at-qira’at Al-Qur’an, penjelasannya, dan pengambilan makna petunjuk darinya adalah termasuk dasar-dasar studi Arab yang kokoh terhadap kitab Tuhan kita Yang Maha Mulia, dan bukan termasuk nasihat yang baik dalam studi kita untuk hanya membatasi pada apa yang datang dalam riwayat Hafs dari ‘Asim. Ini hanyalah salah satu bentuk pembacaan yang tidak pantas bagi kita untuk berpaling dari bentuk-bentuk lain yang shahih periwayatannya dari Rasulullah. Dan akan datang kepadamu penjelasan tentang interpretasi qira’at “Ya’qub” terhadap firman Allah Ta’ala (wa kalimatu Allahi hiya al-‘ulya) dengan nashab (kalimat) dalam pembahasan aspek-aspek i’rab, dan dalam pembahasan karakteristik balaghah dan pemahaman makna, insya Allah Tuhan semesta alam.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
Kata Tunggal Al-Qur’an
Penjelasan Al-Qur’an yang mulia dengan kata-kata tunggalnya berasal dari bahan yang ada dalam bahasa Arab pada masa turunnya wahyu: baik bentuk, makna maupun petunjuknya. Tidak diturunkan kepada mereka kata-kata yang telinga mereka belum pernah mendengarnya, dan lidah mereka belum pernah mengucapkannya. Jika tidak, mereka akan berkata “Ini bukan bahasa kami, bagaimana kami bisa memahaminya?”
Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman tentangnya bahwa Al-Qur’an itu dengan bahasa Arab yang jelas:
﴿وَاِنَّهٗ لَتَنْزِيْلُ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ ۗ ١٩٢ نَزَلَ بِهِ الرُّوْحُ الْاَمِيْنُ ۙ ١٩٣ عَلٰى قَلْبِكَ لِتَكُوْنَ مِنَ الْمُنْذِرِيْنَ ۙ ١٩٤ بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُّبِيْنٍ ۗ ١٩٥ ﴾
“Dan sesungguhnya Al-Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” (Asy-Syu’ara)
﴿وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ رَّسُوْلٍ اِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهٖ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۗفَيُضِلُّ اللّٰهُ مَنْ يَّشَاۤءُ وَيَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ ٤ ﴾
“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, agar dia dapat memberi penjelasan kepada mereka.” (Ibrahim)
Dan makna-makna Islam yang dibawa oleh Al-Qur’an untuk beberapa kata tunggalnya, seperti shalat dan zakat, sesungguhnya berasal dari makna-makna yang sudah ada dalam bahasa mereka melalui syair-syair, khutbah-khutbah, dan percakapan mereka.
Hal ini mengharuskan setiap orang yang ingin menelaah penjelasan Al-Qur’an tentang makna-makna petunjuk di dalamnya menuju jalan yang lurus, untuk terlebih dahulu menelaah kata-kata tunggal dari ayat-ayat yang akan dia telaah makna-maknanya. Dia harus melihat bentuk dan maknanya dalam bahasa Arab dan cara penunjukannya terhadap makna-makna tersebut, agar dapat mengambil bekal yang bagus dalam perjalanannya yang panjang dalam penjelasan Al-Qur’an yang tinggi dan mu’jiz ini. Inilah yang aku usahakan untuk menarik perhatianmu dengan sebagian darinya, semoga engkau dapat merasakannya lalu mengetahuinya. Barangsiapa yang merasakan lalu mengetahui, dia akan terus menetap dan tekun, dan tidak mau kecuali menjaga perbatasan (dalam ibadah), dan berakhlak dengan seruan Ilahi di puncak makna Al-Qur’an dalam surat pemilihan: surat “Ali Imran”:
﴿يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اصْبِرُوْا وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْاۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ࣖ ٢٠٠ ﴾
“Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap-siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.”
Sebelum menelaah kamus kata-kata tunggal penjelasan Al-Qur’an dalam ayat-ayat ini, kita perlu berhenti pada hal-hal penting yang perlu diperhatikan:
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
Kefasihan Kata Tunggal Al-Qur’an:
Para ulama bahasa Arab sangat memperhatikan penelitian kata-kata tunggal penjelasan yang tinggi dan karakteristik kefasihan yang bercahaya dalam bidang pelafalan dan intonasinya, dalam bidang bentuk dan struktur pembentukannya, dan dalam bidang penunjukannya pada maknanya dan hidayahnya kepadanya. Mereka menjadikan untuk setiap bidang standar yang dengannya diketahui apa yang terealisasi dalam kata-kata tunggal tersebut dari karakteristik kefasihannya.
Salah satu kriteria yang dikenal oleh mereka adalah kata-kata yang huruf-hurufnya tidak saling bertentangan, dan mereka menjadikan rujukannya pada hubungan nada antara suara kata. Setiap kata terdiri dari suara huruf dan harakatnya, dan setiap huruf dan harakat memiliki tempat keluarnya dan sifat yang menyertainya saat keluar. Tempat-tempat keluarnya ini bisa sangat berdekatan atau berjauhan. Semakin dekat tempat keluarnya, semakin besar kemungkinan suara kata tersebut mengalami ketidaksesuaian, begitu juga dengan sifat-sifat suara ini bisa berdekatan atau berjauhan, yang mengakibatkan kedekatannya menyebabkan ketidaksesuaian.
Dari sini, para ahli retorika menetapkan ketentuan bahwa kata-kata individu harus memenuhi hubungan suara satu sama lain tanpa ketidaksesuaian tersebut. Mereka mengadakan pembahasan di awal karya mereka untuk mempertimbangkan hal seperti ini. Di antara mereka ada yang panjang lebar dalam penjelasannya, dan ada yang ringkas namun memadai. Di antara yang paling terkenal yang menjelaskan secara rinci adalah “Ibnu Sinan” dalam bukunya “Sirr Al-Fashahah” dan “Ibnu Al-Atsir” dalam bukunya “Al-Matsal Al-Sa’ir”.
Juga dikenal di antara mereka adalah bentuk kata dan struktur komposisionalnya yang bebas dari penyimpangan terhadap apa yang menjadi standar dalam pembentukan kata-kata individu dalam bahasa Arab. Setiap kata, baik nama maupun kata kerja dalam bahasa Arab, memiliki standar yang tidak baik untuk dilanggar atau disimpangi, karena penyimpangan dalam struktur kata sebenarnya adalah pintu masuk untuk penyimpangan dan pelanggaran terhadap dasar-dasar pembentukan kalimat dan rangkaian kalimat dalam bahasa Arab.
Jika penyimpangan orang-orang yang berbicara dan pelanggaran mereka terhadap prinsip-prinsip pembentukan kata, kalimat, dan rangkaiannya menjadi umum, maka pendengar dan penerima tidak akan memiliki cara untuk mencapai maksud pembicara dari perkataan mereka, sehingga pernyataan kehilangan misinya. Dari sinilah para ahli retorika bersikeras agar kata dibentuk sesuai dengan prinsip-prinsip pembentukan kata dalam bahasa Arab, jika tidak, kata ini akan dianggap cacat karena melanggar standar, yang merupakan salah satu bentuk “kefasikan retoris” –
﴿ فَاِنْ تَرْضَوْا عَنْهُمْ فَاِنَّ اللّٰهَ لَا يَرْضٰى عَنِ الْقَوْمِ الْفٰسِقِيْنَ ٩٦ ﴾
“Jika kamu ridha kepada mereka, maka sesungguhnya Allah tidak ridha kepada orang-orang yang fasik.” {At-Taubah}
Di antara hal yang mereka ketahui adalah ketiadaan keanehan makna dalam kata. Jiwa cenderung menjauh dari apa yang asing, dan mungkin salah satu makna kemanusiaan adalah keakraban dengan berbagai hal.
Keterasingan dalam kata mengakibatkan pendengar menjauh dari sesuatu yang merupakan esensi kemanusiaannya. Ketika kata-kata terasa asing, jiwa tidak merasa akrab dengannya sehingga membebankan diri melebihi kemampuannya. Ini adalah sesuatu yang tidak disukai oleh jiwa yang menerima penjelasan.
Oleh karena itu, para ahli retorika sangat memperhatikan agar kata-kata dalam penjelasan tingkat tinggi terasa akrab dan tidak asing atau sulit dipahami, sehingga jiwa dapat menerimanya dengan kegembiraan.
Jika Anda melihat kata-kata dalam pernyataan Al-Qur’an di semua ayatnya, Anda akan mendapati bahwa kata-kata tersebut telah terjaga dari segala cacat, bahkan cacat terkecil sekalipun. Kata-kata tersebut berada di puncak kefasihan pernyataan bahasa Arab. Kita tidak mengatakan ini hanya sebagai pernyataan keagamaan semata, tetapi kita mengatakannya sebagai pernyataan keagamaan yang didukung oleh pemeriksaan ilmiah, baik dari orang yang beriman kepada Kitab yang Mulia ini maupun dari mereka yang tidak beriman kepadanya tetapi mengenal dan merasakan bahasa Arab.
Mungkin Anda akan berkata: “Kami menerima pendapat Anda bahwa kata-kata Al-Qur’an telah bebas dari huruf-huruf yang bertentangan dan penyimpangan dari standar, tetapi bagaimana caranya menerima bahwa beberapa kata-katanya tidak asing, sementara perpustakaan Al-Qur’an penuh dengan buku-buku yang menjelaskan kata-kata asing dalam Al-Qur’an?”
Masalah ini sangat mudah, hanya memerlukan pertimbangan tentang dasar penggambaran asingnya kata: Apakah rujukannya pada kata itu sendiri atau pada pendengarnya?
Jika rujukannya pada pendengarnya, apakah setiap pendengar layak menjadi standar penilaian asingnya kata, atau orang yang memiliki pengetahuan luas dan mendalam tentang kosakata pernyataan yang didengarnya, yang tepinya tidak terlihat dan timurnya tidak terlihat dari baratnya?
Bahasa Arab, seperti yang dikatakan oleh Imam Syafi’i, adalah salah satu bahasa dengan cakupan terluas dan kosakata terbanyak, dan tidak ada yang dapat menguasainya kecuali seorang nabi, seperti yang dia katakan dalam bukunya “Ar-Risalah”. Siapakah orang yang dapat menjadikan dirinya atau dijadikan orang lain sebagai standar untuk keasingan dan keakraban kata Al-Qur’an?
Menjadikan individu sebagai tolok ukur dan standar untuk menimbang karakteristik kata-kata berdasarkan keasingan dan keakraban mereka menyebabkan hampir setiap kata menjadi akrab sekaligus asing, karena kata tersebut akrab bagi satu orang tetapi asing bagi yang lain. Untuk alasan ini, Anda akan menemukan bahwa apa yang disebut sebagai “asing” jumlahnya meningkat dalam buku-buku para ulama seiring berjalannya waktu. Apa yang dulu akrab di masa lalu, menjadi asing di masa mendatang, dan begitu seterusnya. Saat ini, Anda menemukan bahwa sebagian besar orang yang berafiliasi dengan ilmu pengetahuan dan budaya hampir tidak mengetahui makna dari kosakata Al-Qur’an.
Al-Qur’an tidak diturunkan dalam bahasa satu suku saja, tetapi dipilih dari setiap suku kata-kata yang paling fasih, paling akrab dengan konteksnya dan tujuan pernyataan yang dibangun di atasnya. Jika ada suku yang paling pantas untuk Al-Qur’an diturunkan dalam bahasanya saja, maka suku yang paling berhak adalah “Quraisy”, karena itu adalah suku dari pemimpin seluruh makhluk: Muhammad bin Abdullah, semoga Allah memberkatinya, keluarganya, dan para sahabatnya. Juga karena Quraisy adalah suku yang paling fasih, dan bahasa mereka adalah yang paling tersebar di antara suku-suku lain karena posisi mereka di Baitullah yang menjadi tujuan semua suku Arab. Namun, Anda tidak akan menemukan bahasa Quraisy sebagai satu-satunya yang dikhususkan untuk turunnya Al-Qur’an, bahkan di dalamnya terdapat banyak bahasa dari suku-suku lain, yang diperlukan oleh keakraban konteks dan kesesuaian tujuan.
Jika Anda mengetahui hal ini, Anda akan tahu bahwa tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui setiap kata dalam Al-Qur’an. Berita-berita terpercaya telah sampai kepada Anda bahwa Abu Bakar, Umar, dan Ibnu Abbas, semoga Allah meridhai mereka, yang merupakan pakar dalam bahasa Arab, tidak memiliki pengetahuan komprehensif tentang semua kosakata Al-Qur’an. Ada kata-kata yang tidak diketahui oleh Abu Bakar, dan yang lain ditanyakan oleh Umar kepada suku-suku lain di sekitarnya, dan ada kata-kata yang tidak diketahui oleh Ibnu Abbas tetapi dia mempelajarinya dari pernyataan seorang wanita Badui yang dia dengar berbicara… dan seterusnya. Ini menunjukkan bahwa dalam Al-Qur’an tidak ada kata yang asing bagi seluruh bangsa Arab; apa yang tidak diketahui oleh satu orang, diketahui oleh banyak orang lain.
Ada penjelasan dari Imam Al-Khattabi[24] yang mengungkapkan kepada kita makna “asing”. Dia berkata – semoga Allah meridhainya:
“Kata yang asing dalam bahasa adalah kata yang ambigu dan jauh dari pemahaman, seperti orang asing, yaitu orang yang jauh dari tanah air dan terputus dari keluarga. Dari sini muncul ungkapan ketika Anda menjauhkan dan menyingkirkan seseorang: ‘Menjauh dariku’, artinya ‘Pergi jauh-jauh’. Dari sinilah muncul ungkapan mereka: ‘Niat yang jauh’, artinya ‘jauh’, dan ‘Jarak yang menjauh’, dan ‘Burung anka yang telah pergi jauh’. Semua ini diambil satu sama lain, hanya berbeda dalam bentuk masdar (akar kata). Dikatakan: ‘Orang itu pergi’ jika dia menyingkir dan pergi, ‘Orang itu terasingkan’ jika dia terputus dari keluarganya, ‘Kata itu menjadi asing’, dan ‘Matahari terbenam’.”
“Kemudian, kata yang asing dalam bahasa digunakan dalam dua cara: Pertama, dimaksudkan untuk menunjukkan makna yang jauh dan ambigu yang tidak dapat dipahami kecuali setelah perenungan dan pemikiran yang mendalam. Cara kedua: dimaksudkan untuk menunjukkan bahasa orang yang jauh tempat tinggalnya dan tempat kedudukannya dari suku-suku Arab yang terpencil. Jadi, ketika kita menerima kata dari bahasa mereka, kita menganggapnya asing, padahal itu adalah bahasa dan pernyataan kaum tersebut.”
Dan menurut hal ini, ada yang diriwayatkan dari beberapa orang, ketika seseorang bertanya kepadanya: “Saya bertanya kepadamu tentang satu huruf dari yang asing,” dia menjawab: “Itu adalah bahasa kaum tersebut. Sebenarnya, yang asing adalah Anda dan orang-orang seperti Anda yang masuk ke dalamnya.”[25]
Jelas dari penjelasan “Al-Khattabi” bahwa kosakata Al-Qur’an sama sekali tidak termasuk dalam jenis pertama dari dua jenis keasingan tadi, tetapi termasuk dalam jenis kedua. Jadi, kitalah yang asing terhadap pernyataannya, yang telah dibawa oleh keasingan dari tanah nenek moyang kita, perpindahan hati, lidah, dan moral, bukan perpindahan tubuh dan rumah.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
Kosakata Al-Qur’an antara Sinonimitas dan Perbedaan
Dalam paragraf sebelumnya, telah disampaikan penjelasan Imam “Abu Sulaiman Al-Khattabi” tentang kata-kata yang asing. Jika Anda ingin mengetahui penjelasannya tentang pernyataan sinonimitas dalam pernyataan tingkat tinggi, dan pernyataan tinggi yang mukjizat, Anda akan melihatnya berdiri dalam risalahnya yang didedikasikan untuk menjelaskan “I’jaaz Al-Qur’an,” di mana beliau berkata:
“Ketahuilah bahwa pilar utama balaghah (retorika) ini adalah menempatkan setiap jenis kata yang terdapat dalam bagian-bagian perkataan pada tempatnya yang paling khusus dan paling sesuai, yang jika diganti dengan kata lain akan mengakibatkan: baik perubahan makna yang menyebabkan rusaknya perkataan, atau hilangnya keindahan yang menyebabkan jatuhnya balaghah. Hal ini karena dalam perkataan terdapat kata-kata yang maknanya berdekatan yang kebanyakan orang menganggapnya sama dalam memberikan penjelasan… Sementara kondisi sebenarnya dan susunannya menurut para ahli bahasa berbeda dengan anggapan tersebut; karena setiap kata memiliki kekhususan yang membedakannya dari kata lain dalam beberapa maknanya, meskipun keduanya mungkin berbagi beberapa makna yang sama.”[26]
Al-Khattabi memiliki wawasan retorika yang sadar yang memahami esensi pernyataan dan sifatnya, dan ini membantunya untuk memahami banyak aspek dari balaghah bahasa Arab.
Dan Anda mendengar dari imam lain di antara para imam ilmu bayan Al-Qur’an: Imam “Abdul Qahir Al-Jurjani”[27], pernyataan dari sumber yang sama dengan pernyataan “Al-Khattabi”.
Dalam penjelasannya tentang karakteristik retorika ucapan dan elemen-elemen utamanya, dan setelah menjelaskan bahwa karakteristik tersebut adalah: kebaikan indikasi kata-kata pada makna, kelengkapan indikasinya padanya, dan menampilkan indikasi dalam bentuk yang indah dan menakjubkan, Imam Abdul Qahir berkata:
“Dan tidak ada cara untuk menggunakan karakteristik-karakteristik ini selain mendatangkan makna dari arah yang paling benar untuk menyampaikannya, dan memilih untuknya kata yang paling khusus untuknya, paling mengungkapkannya, paling sempurna untuknya, dan paling mungkin memberinya kemuliaan dan menampilkan keunggulan di dalamnya.”[28]
Lihatlah perkataannya: “Yang paling khusus untuknya”, ini adalah pernyataan yang memastikan bahwa setiap makna memiliki kata khusus yang tidak bisa digantikan oleh kata lain dan kata tersebut tidak bisa digunakan untuk makna lain. Dia menyelesaikan dengan satu kalimat singkat masalah yang dikenal dengan sinonimitas, dan dia adalah orang yang menjelaskan dengan ringkas.
Dan Ibnu Atiyah Al-Andalusi[29] berkata dalam pendahuluan tafsirnya:
“Kitab Allah, jika sebuah kata diambil darinya, kemudian seluruh bahasa Arab diteliti untuk menemukan kata yang lebih baik darinya, maka tidak akan ditemukan.”
“Dan bagi kita telah jelas keunggulan (kata-kata Al-Qur’an) dalam sebagian besar hal, namun aspek keunggulannya tersembunyi dari kita di beberapa tempat karena kekurangan kita dalam mencapai tingkat orang Arab pada waktu itu dalam ketepatan rasa bahasa, kebaikan bakat, dan kemampuan membedakan perkataan.”[30]
Ini, seperti yang Anda lihat, sangat jelas menunjukkan bahwa tidak ada kata dalam pernyataan tinggi yang mukjizat dapat digantikan oleh kata lain, meskipun kata tersebut mirip dan bertemu dengannya dalam makna dasarnya. Karena masing-masing dari intonasi, isi, dan bentuknya memiliki karakteristik khusus yang tidak akan pernah terkumpul dalam kata lain.
Dan jika dalam pernyataan sastra tingkat tinggi, seorang kritikus yang cerdas dan berwawasan luas dapat menempatkan sebuah kata dalam sajak seorang penyair hebat sebagai pengganti kata yang dipilih oleh penyair, dan kata kritikus tersebut lebih sesuai dengan konteks dan lebih mulia pemberian maknanya, maka ini mungkin terjadi pada penyair meskipun dia hebat.
Namun, Anda tidak akan pernah menemukan hal itu dalam pernyataan wahyu, baik dalam Al-Qur’an maupun Sunnah.
Kata-kata Al-Qur’an memiliki beberapa dimensi, masing-masing dimensi merupakan sumber indikasi makna petunjuk menuju jalan yang lurus yang Al-Qur’an datang untuk mewujudkannya: kata tersebut memiliki dimensi suara dan intonasi, dimensi bentuk dan pola, dimensi asal-usul bahasa yang membentuknya, dan dimensi posisi di mana ia berada dengan lingkaran-lingkarannya yang beragam.
Lingkaran konteks dalam kalimat, lingkaran konteks dalam ayat, lingkaran konteks dalam bagian (pasal), lingkaran konteks dalam surah, dan lingkaran konteks dalam seluruh Al-Qur’an.
Ini adalah lima lingkaran yang saling terkait, setiap lingkaran berada di dalam lingkaran berikutnya, dan yang paling umum dari semuanya adalah lingkaran konteks dan konteks keseluruhan Al-Qur’an.
Semua dimensi ini menghasilkan makna yang kaya dari kata-kata Al-Qur’an, dan sejauh mana penerima memahami dimensi-dimensi ini dan menggabungkannya dalam pemahaman mereka, itulah kemampuan mereka untuk mendekati makna Al-Qur’an yang mulia.
Menelaah kata-kata Al-Qur’an tidak hanya melihat kata secara terpisah, tetapi melihat kata ilahi yang bercahaya yang menjadi bagian dari kalimat, yang menjadi bagian dari ayat, yang menjadi bagian dari pasal, yang menjadi bagian dari surah, yang menjadi bagian dari seluruh Al-Qur’an. Setiap struktur dari rangkaian ini mengambil dari yang sebelumnya dan memberikan kekayaan maknanya kembali, dan ini membuat orang yang menelaah kata Al-Qur’an terus bergerak, tidak berhenti pada satu lingkaran konteks kecuali untuk melanjutkan ke lingkaran lain, mengumpulkan kekayaan makna. Masalah ini, seperti yang Anda lihat, sangat penting dan tidak diremehkan kecuali oleh mereka yang lalai tentang kedudukannya yang tinggi. Ini adalah bagian dari nasihat terhadap Kitab Allah yang merupakan salah satu pilar nasihat umum yang dijadikan Nabi – semoga Allah memberkati dia dan keluarganya – dan para sahabatnya sebagai agama, ketika beliau berkata: “Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin umat Islam dan masyarakat umum.” {Muslim, Kitab Iman: Hadits No. 55/95-4}
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
Karakteristik Retorika dan Pemahaman Makna
Kemukjizatan pernyataan Al-Qur’an menurut mayoritas ahli Al-Qur’an adalah ketika Anda masuk ke dalamnya, Anda turun ke taman-taman ungkapan yang tinggi dan surga petunjuk ilahi, mengambil darinya nutrisi bagi hati yang sehat dan penyembuhan bagi jiwa yang sakit.
Jelas bahwa memahami karakteristik retorika Al-Qur’an membantu mendidik hati dengan cara memberi motivasi sekaligus peringatan, sehingga seseorang menerima kewajiban agama seperti seorang pecinta, dan menikmati kesempurnaan pelaksanaan berbagai bentuk ibadah yang diwajibkan kepadanya.
Karakteristik retorika Al-Qur’an tampak dalam bidang struktur, penggambaran dan penghiasan. Meskipun bidang-bidang ini dibedakan dalam klasifikasi ilmiah, tetapi semuanya bercampur dalam realitas retorika Al-Qur’an. Dalam setiap penggambaran ada struktur, dalam setiap struktur ada penggambaran, dalam setiap penggambaran ada penghiasan, dan tidak ada penghiasan tanpa struktur. Semua ini bercampur dalam realitas retorikanya, yang mengharuskan penggabungannya dalam apresiasi dan perenungan. Setelah itu, jika Anda ingin mengklasifikasikan fenomena struktural, penggambaran, dan penghiasan, itu diperbolehkan untuk mengatur metode kajian dan mempermudah pemahaman.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
Retorika Seruan Dalam Firman Allah:
﴿ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا ﴾
(Wahai orang-orang yang beriman)
Kalimat insya’iyyah thalabiyyah (kalimat permintaan): Seruan untuk menarik perhatian orang yang dipanggil pada perkara besar yang perlu disadari dan diambil petunjuk maknanya. Seruan dalam Al-Qur’an sangat banyak, dan itu adalah seruan dari Sang Pencipta kepada makhluk-Nya. Ini sendiri sudah merupakan bentuk penghormatan, dan peringatan bahwa mereka ada dalam pengetahuan-Nya, tenggelam dalam rahmat-Nya, dan berada di bawah kekuasaan-Nya.
Barangsiapa yang menegakkan makna-makna ini dalam hatinya, hampir tidak akan lalai dari mengingat Tuhannya. Tradisi Al-Qur’an dalam menyeru “umat yang menyambut” adalah dengan memanggil mereka “Wahai orang-orang yang beriman”, mengingatkan mereka akan perjanjian yang telah mereka buat dengan Allah, yaitu beriman kepada apa yang Dia perintahkan untuk diimani.
Seolah-olah dengan sifat ini Allah mendorong mereka untuk menerima apa yang diperintahkan-Nya dan menjauhi apa yang dilarang-Nya.
Ibnu Mas’ud berkata: “Jika engkau mendengar Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman’, maka perhatikanlah dengan telingamu, karena setelahnya adalah kebaikan yang diperintahkan atau keburukan yang dilarang.”
Dalam pemilihan “Ya” untuk panggilan, yang menurut sebagian ulama digunakan untuk memanggil yang jauh, menunjukkan bahwa orang yang dipanggil memiliki jarak (karena maksiat dan dosa) dari Yang Memanggil, Yang Maha Agung. Maka hendaklah ia mendengarkan apa yang diserukan kepadanya agar bertambah dekat dengan ketaatan ini.
Pendefinisian orang yang dipanggil dengan isim maushul (kata penghubung) menunjukkan bahwa ia dikenal dengan sifat iman. Seolah-olah iman ini adalah hal paling mulia yang menandai orang yang dipanggil tersebut. Iman adalah kehormatannya yang harus dijaga, yang membuatnya bangga, dan yang harus ditingkatkan dan diperkuat dengan memperbanyak ketaatan dan menjauhi keburukan. Maka ia harus memahami apa yang datang setelah seruan itu, baik berupa perintah kebaikan maupun larangan kemungkaran.
Dalam Al-Qur’an, panggilan “orang-orang beriman” (al-mu’minun) hanya datang dalam satu ayat di surah An-Nur: 31, di mana Allah berfirman:
﴿ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ ﴾
“Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman.”
Di sini Anda memperhatikan hal-hal penting:
Anda melihat bahwa seruan datang setelah perintah, Allah berfirman terlebih dahulu: “bertobatlah” kemudian berkata “wahai orang-orang yang beriman”. Karena seruan pada dasarnya untuk memperingatkan orang yang lalai atau jauh, sedangkan mereka bukanlah orang-orang yang lalai atau berada di tempat yang jauh, itu karena mereka adalah orang-orang beriman, yaitu iman telah menjadi sifat mereka. Mereka dikenal dengan sifat bukan dengan hubungan, artinya iman dalam hati mereka telah menjadi melekat pada mereka seperti lekatnya sifat pada yang disifati. Iman pada mereka seperti tinggi pada orang yang tinggi dan pendek pada orang pendek, hampir tidak bisa terlepas darinya.
Kata “al-mu’minun” (orang-orang beriman) muncul dalam konteks penghormatan, pemuliaan dan pujian:
﴿اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِرَ اللّٰهُ وَجِلَتْ قُلُوْبُهُمْ ﴾ ( الانفال/8: 2-2)
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetar hati mereka…” (Al-Anfal),
﴿وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ ﴾ ( التوبة/9: 71-71)
“Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain” (At-Taubah).
﴿ قَدْ اَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ ۙ ١ ﴾ ( المؤمنون/23: 1-1)
“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman” (Al-Mu’minun)
﴿ وَكَانَ حَقًّاۖ عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِيْنَ ٤٧ ﴾ ( الرّوم/30: 47-47)
“Dan adalah hak Kami menolong orang-orang yang beriman” (Ar-Rum)
﴿اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ ﴾ ( الحجرٰت/49: 10-10)
“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara” (Al-Hujurat)
﴿ وَلِلّٰهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُوْلِهٖ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ ﴾ ( المنٰفقون/63: 8-8)
“Dan kepunyaan Allah-lah kemuliaan, dan bagi Rasul-Nya, dan bagi orang-orang yang beriman” (Al-Munafiqun)
Adapun frasa “alladhina amanu” (orang-orang yang beriman), iman masih merupakan suatu tindakan mereka, yang mungkin hilang dan berubah, sehingga mereka membutuhkan lebih banyak perintah dan larangan.
Anda juga memperhatikan bahwa seruan dalam “ayyuhal mu’minun” datang dengan kata “ayyuha” tanpa huruf seruan “ya”, dan dalam penghilangan huruf seruan ini menunjukkan kedekatan orang yang dipanggil dengan Yang Memanggil, Yang Maha Agung. Mungkin timbul dalam hati Anda bahwa jika demikian, maka yang paling berhak diseru tanpa huruf seruan adalah Rasulullah ﷺ, karena dia adalah makhluk yang paling dekat dengan Yang Maha Agung yang memanggilnya.
Mungkin ini timbul dalam hati Anda, namun Anda mungkin luput dari hal penting, yaitu bahwa penyebutan beliau dengan sifat kenabian atau kerasulan dalam seruan adalah indikasi bahwa penyebutan huruf seruan “ya” bersamanya bukanlah untuk peringatan yang berhubungan dengan dekat dan jauh, melainkan seruan untuknya adalah untuk penghormatan dan kasih sayang, itu adalah seruan kekasih kepada kekasih. Oleh karena itu, penyebutan huruf seruan bersamanya bukanlah untuk peringatan, sehingga beliau hanya dipanggil dengan “ya” yang merupakan induk dari huruf-huruf seruan.
Dalam firman-Nya “amanu” (beriman), objek dari tindakan beriman dihilangkan, yang menunjukkan bahwa mereka beriman kepada semua yang diperintahkan Allah untuk diimani, tidak meninggalkan sedikit pun. Karena siapa yang beriman kepada apa yang diperintahkan Allah untuk diimani tetapi meninggalkan satu hal yang tidak diimaninya, maka dia adalah kafir dan tidak masuk ke dalam golongan orang-orang yang beriman.
Kemudian jelaslah bagimu bahwa siapa yang tidak beriman kepada salah satu nabi dan beriman kepada nabi-nabi lainnya, maka dia bukanlah seorang mukmin. Dengan demikian, gugurlah klaim-klaim suatu kaum yang menisbatkan diri mereka kepada ilmu bahwa di antara orang-orang Nasrani ada yang bertauhid (monoteisme) yang tidak mengakui trinitas, dan beriman kepada semua nabi kecuali tuan yang maksum, penutup para rasul, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam—dengan anggapan bahwa beliau hanya nabi bagi orang Arab saja—dan bahwa orang Nasrani yang demikian adalah orang bertauhid yang termasuk penghuni surga.
Beberapa orang mengklaim hal tersebut, dan klaim ini masih terus disebarkan di kalangan umat Islam. Ini adalah pernyataan yang batil dan tidak memiliki dasar kebenaran. Bahkan, siapa yang meyakini bahwa orang yang tidak beriman kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sahbihi wa sallam adalah termasuk orang yang mendapat rahmat, maka ia sendiri telah keluar dari agama, seperti orang yang mengklaim kesesatan bahwa ia masuk ke dalamnya. Akhir Surah Al-Baqarah menegaskan hal itu dengan penegasan yang tidak memberi kesempatan bagi siapapun untuk mengucapkan selain apa yang telah disebutkan di dalamnya, siapapun dia, meskipun ada orang-orang yang marah karena ini dan wajah-wajah yang berubah, tetapi kebenaran lebih berhak untuk disuarakan, diserukan, diikuti, dan ditinggikan.
Penjelasan tentang kata kerja yang berhubungan dengan kata yang dihubungkan “آمنوا” (beriman) tanpa kata “Islam”. Tidak dikatakan: “Wahai orang-orang yang telah masuk Islam”; itu karena kata “أسلموا” (mereka masuk Islam) memiliki dua makna:
Pertama, makna yang merupakan bagian dari iman dan yang dijelaskan oleh hadits “Jibril” yang terkenal. Makna ini adalah kunci masuk ke dalam Islam dalam pengertiannya yang komprehensif, dan tidak cukup bagi seseorang untuk berhenti padanya tanpa melampauinya, dan orang-orang yang berhenti padanya tidak cocok untuk apa yang telah diperintahkan. Maka dua kesaksian (syahadat) harus disertai dengan keyakinan dan amal.
Yang kedua adalah makna komprehensif yang iman merupakan bagian darinya dan bukan pembagiannya, yaitu makna penyerahan wajah kepada Allah Ta’ala dalam semua urusan kehidupan, dan ini adalah makna umum yang dibawa oleh semua risalah ilahi.
Tingkat terendah dari perilaku adalah tingkat iman, di atasnya ada tingkatan-tingkatan termasuk takwa.
Dan yang tertinggi adalah tingkat ihsan yang dijelaskan oleh hadits “Jibril” yang terkenal. Sesungguhnya pemahaman seruan dalam Al-Qur’an Al-Karim berkaitan dengan bagaimana orang yang dipanggil dinyatakan dalam konteksnya dan tujuan yang dimaksudkan oleh ucapan tersebut. Ini terlihat jelas dalam ekspresi fasih dan menakjubkan dalam panggilan kepada tuan kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sahbihi wa sallam, terkadang memanggilnya: “Wahai Nabi”, dan terkadang memanggilnya: “Wahai Rasul”, dan masing-masing memiliki konteks, status, dan keperluannya, dan tidak pernah datang: “Wahai Muhammad”, sebagaimana datang dalam panggilan kepada para nabi lainnya, meskipun dalam namanya: “Muhammad” terdapat pujian, karena nama itu menunjukkan pada dzatnya dan sifatnya: yaitu orang yang berlebihan dalam memuji karena keagungan akhlaknya dan kedudukannya di sisi Tuhannya Azza wa Jalla. Dan ini merupakan bagian dari keagungan penghormatan Allah Azza wa Jalla kepada hamba-Nya, nabi-Nya, dan rasul-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sahbihi wa sallam.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
Balaghah (retorika) “Pertanyaan” dalam Firman Allah:
﴿ مَا لَكُمْ اِذَا قِيْلَ لَكُمُ انْفِرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اثَّاقَلْتُمْ اِلَى الْاَرْضِ ﴾
“Mengapa kamu, apabila dikatakan kepada kamu: ‘Berangkatlah (untuk berperang) di jalan Allah,’ kamu merasa berat dan ingin tetap di tempat?”
Dalam ungkapan “مالكم” (mengapa kamu) terdapat pertanyaan yang berisi teguran yang sangat keras terhadap setiap orang yang enggan berjihad padahal telah dipersiapkan untuknya. Bagaimana dengan orang yang diajak untuk itu dengan penuh semangat dan didorong untuk melakukannya, dan tidak dilarang darinya atau tidak diharamkan atasnya, sebagaimana keadaan kita di zaman kita ini, di mana kita diharamkan untuk berjihad melawan musuh-musuh Islam. Barangsiapa melakukannya, maka ia telah menanggung dosa yang tidak ada tempat baginya di bumi yang diterangi matahari.
Makna pertanyaan ini adalah: “Apa alasan kalian bermalas-malasan untuk berjihad ketika dikatakan kepada kalian: ‘Berangkatlah (untuk berperang) di jalan Allah Ta’ala’?”
Jelas bahwa dalam hal ini terdapat penafian yang sangat kuat bahwa mereka memiliki alasan sekecil apapun yang membuat mereka enggan ketika diajak untuk berjihad. Ini adalah salah satu bentuk penafian yang dikuatkan yang tidak dapat dibantah oleh orang yang keras kepala.
Ungkapan ini mengandung makna teguran, penegasan penafian, dan celaan bahwa dari mereka terdapat hal-hal yang tercela ketika mereka tidak menemukan apa yang mengajak mereka kepada keburukan dibandingkan dengan apa yang mengajak mereka kepada kebalikannya yang di dalamnya terdapat kemuliaan mereka. Jika tidak terpuji bagi orang yang berakal untuk melakukan hal tercela meskipun ia didorong dan dibawa kepadanya bahkan dipaksa untuk itu, bagaimana jika tidak ada hal seperti itu tetapi yang ada justru hal yang mendorong pada kebalikannya berupa kemuliaan? Sesungguhnya dalam pertanyaan ini terdapat makna-makna yang menggetarkan hati yang bebas dari penyakit kelalaian dengan getaran yang tidak membiarkan sisi tubuh beristirahat di atas tempat tidur.
Dalam ungkapan “إذا قيل لكم” (apabila dikatakan kepada kamu), verba “dikatakan” dibentuk dalam pasif (tanpa menyebutkan subjeknya), sehingga tidak dijelaskan siapa pelakunya. Ini sebagai isyarat bahwa inti dari teguran dan celaan tidak terkait dengan siapa yang mengatakannya, apakah si fulan atau si fulan, tetapi hal itu sudah pasti terjadi, meskipun orang yang mengajak kepada jihad di jalan Allah Azza wa Jalla untuk menolong kebenaran dan mengajak kepada Allah Ta’ala adalah orang yang paling rendah di antara kaum laki-laki umat ini atau perempuannya. Lalu bagaimana jika yang mengatakannya adalah Nabi yang terpilih shallallahu ‘alaihi wa sallam?!!!
Dalam tidak ditentukannya siapa yang mengajak, terdapat dorongan untuk berangkat (berjihad) ketika seorang Muslim mendengar: “Mari berjihad,” agar ia tidak menunda-nunda untuk mengetahui siapa yang mengajak. Jika yang mengajak adalah orang besar maka ia berangkat, dan jika tidak maka ia tidak berangkat. Padahal, ini seperti ajakan untuk masuk surga setiap kali ia diajak ke sana, dan orang yang berakal tidak akan pernah menolak masuk ke dalamnya dengan berat hati untuk berjihad di jalan Allah Ta’ala.
Dalam tidak disebutkannya pelaku dengan jelas, terdapat penekanan dalam teguran bagi orang yang bermalas-malasan – dan mereka sedikit – padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sahbihi telah mengajak mereka untuk berjihad di jalan Allah Ta’ala, dan penjelasan Al-Qur’an telah menegaskan kewajiban untuk menaati seruannya:
﴿يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اسْتَجِيْبُوْا لِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ اِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيْكُمْۚ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ يَحُوْلُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهٖ وَاَنَّهٗٓ اِلَيْهِ تُحْشَرُوْنَ ٢٤ وَاتَّقُوْا فِتْنَةً لَّا تُصِيْبَنَّ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْكُمْ خَاۤصَّةً ۚوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ٢٥ ﴾
“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. Dan takutlah kamu terhadap fitnah yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim di antara kamu secara khusus. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (Al-Anfal: 24-25)
Dan dalam firman-Nya “untukmu” ada tambahan penggambaran. Apa yang dilakukan oleh orang-orang yang berat hati – dan mereka tidak banyak – dan bahwa mereka telah berpaling dari kebaikan besar yang ditujukan kepada mereka secara langsung. Merekalah yang ditujukan perkataan itu, yang disampaikan ke telinga mereka, dan diumumkan di rumah-rumah mereka. Orang yang seperti ini seharusnya bangkit untuk menolong yang menyeru, mereka yang nenek moyangnya di masa jahiliyah, tidak selesai seruan minta tolong kepada mereka kecuali mereka sudah berada di atas kuda-kuda mereka, dengan pedang tergantung di pundak mereka, terbang ke arah orang yang meminta pertolongan secara berkelompok dan sendiri-sendiri. Lalu mengapa mereka sekarang, setelah Allah dengan karunia-Nya memasukkan iman ke dalam hati mereka, dan menempatkan mereka di belakang orang yang paling dicintai dan paling agung dari ciptaanNya di semesta alam?
Perbuatan apakah yang dilakukan oleh sekelompok kecil orang yang berat hati itu? Dan keabadian apa menuju kenikmatan yang hilang yang telah menguasai mereka?
Betapa menghancurkannya cinta terhadap syahwat dunia yang rendah ini? Dalam firman-Nya “untukmu” ada gambaran tentang keadaan mereka yang tidak akan kita ketahui jika tidak disebutkan, dan semakin meningkatkan kemampuan dengan mendahuluinya sebelum “berangkatlah kalian…” seolah-olah mereka telah mencapai batas keengganan untuk berangkat di jalan Allah sehingga perlu dikatakan kepada mereka berangkatlah, padahal seorang muslim seharusnya selalu siap dan siaga serta selalu mencari kenikmatan surga.
Dan firman-Nya “(berangkatlah kalian)” adalah kalimat yang menuntut, dimaksudkan sebagai kewajiban untuk mewujudkan apa yang diminta, dan penjelasan dengan kata kerja (berangkatlah) menunjukkan bahwa yang diinginkan dari mereka bukan sekedar keluar di jalan Allah dalam keadaan apapun keluar itu. Tetapi yang diinginkan dari mereka adalah an-nafrah: yaitu keluar dengan cepat dan kepanikan yang besar tanpa berlama-lama, ragu-ragu atau menunggu, seolah-olah ada perkara yang menghancurkan akan menimpa mereka, maka mereka harus segera dan bergegas untuk keluar di jalan Allah.
Dan saya masih perlu melihat mengenai kata kerja transitif (berangkatlah) dengan “di/dalam” bukan dengan kata “ke” seperti yang tampak dari pandangan, karena dikatakan: berangkat kepadanya dan berangkat darinya.
At-Thabari berkata: “Berangkatlah: yakni keluarlah dari rumah-rumah kalian menuju medan perang kalian. Asal kata ‘an-nafr’ adalah meninggalkan suatu tempat menuju tempat lain karena suatu perkara yang mendorongnya untuk itu, seperti berlarinya hewan, tetapi dikatakan tentang berangkat ke peperangan: ‘si fulan berangkat ke perbatasan ini, dia berangkat dengan nafr dan nafir.’ Saya kira ini adalah salah satu perbedaan yang mereka gunakan untuk membedakan perbedaan subjek berita, meskipun makna beritanya sama. Maka makna perkataan tersebut adalah: Mengapa kalian wahai orang-orang beriman, jika dikatakan kepada kalian: Keluarlah untuk berperang (di jalan Allah) yakni dalam jihad melawan musuh-musuh Allah.”[31]
Az-Zamakhsyari[32] berkata dalam “Asas al-Balaghah”: “Kaum itu berangkat ke perbatasan sebagai nafir, dan datanglah nafir Bani Fulan dan nafr mereka dan nafrah mereka, mereka adalah kelompok yang berangkat menuju musuh.”
Seolah-olah makna akhirnya adalah: Berangkatlah menuju jihad dengan berjalan di jalan Allah, sehingga kata depan dan kata yang dimasuki (fi sabilillah/di jalan Allah) tidak terkait dengan kata kerja “berangkatlah” tetapi terkait dengan kata yang dihapus yang merupakan hal (keterangan keadaan) dari pelaku kata kerja “berangkat.” Ini adalah salah satu bentuk ijaz (peringkasan) dengan penghapusan yang halus.
Anda melihat bahwa dia telah menghapus keterkaitan kata kerja yang dihapus, dan menyebutkan keterkaitan hal yang dihapus. Seolah-olah dalam hal ini ada isyarat bahwa “an-nafar” (berangkat) yang menjadi tuntutan itu adalah berangkat menuju jihad, dan selainnya bukanlah tempat untuk dituntut dan untuk mendorong manusia kepadanya dan untuk mencela mereka karena lalai darinya. Dalam hal ini ada penekanan yang besar dalam menggambarkan kedudukan jihad di jalan Allah Ta’ala. Seolah-olah dari pemberian gaya penghapusan di sini adalah penekanan dalam menggambarkan makna yang dimaksud.
Maka lihatlah bagaimana meninggalkan penyebutan dapat menjadi penekanan dalam menjelaskan makna-maknanya. Ukuran dalam penjelasan bahasa Arab bukanlah banyaknya yang diucapkan lidahmu, tetapi ukurannya adalah meluapnya isi hatimu dari rahim sedikit dari yang diucapkan lidahmu.
Firman-Nya (fi sabilillah/di jalan Allah) mengandung penggambaran bagi orang yang berangkat ke jihad dengan ikhlas dalam tujuan dan maksudnya bahwa dia sedang berjalan di jalan Allah. Siapa yang demikian keadaannya, maka hatinya tenggelam dalam ketenangan, karena jalan Allah Ta’ala terlindungi dari serangan siapapun yang menjadi musuh Allah Ta’ala. Ini merupakan seruan kepada mujahid bahwa jika engkau mengikhlaskan niat dan mengharap pahala, maka ketahuilah bahwa engkau berjalan di jalan Allah Azza wa Jalla yang dikelilingi dengan penjagaan Ilahi.
Para ulama dikenal mengatakan bahwa firman-Nya (fi sabilillah) dimaksudkan untuk memerangi musuh-musuh Allah Ta’ala. Ini merupakan pengkhususan makna yang umum, seolah-olah ini adalah salah satu bentuk apa yang dikenal oleh ahli balaghah sebagai majaz mursal, di mana dia mengungkapkan keseluruhan namun yang dimaksud adalah sebagiannya, atau mengungkapkan yang mutlak namun yang dimaksud adalah yang terbatas.
Ini merupakan penekanan dalam menggambarkan kedudukan jihad, meskipun setiap amal saleh (yaitu yang dimaksudkan untuk mencari wajah Allah Ta’ala dan pelakunya sesuai dengan syariat) adalah jihad di jalan Allah Ta’ala juga.
Dalam pemilihan kata (fi/di) ada isyarat tentang cakupan pemeliharaan Ilahi bagi siapa yang berjalan di dalamnya dari awal hingga akhir. Dan dalam pemilihan kata “sabil” ada isyarat bahwa di dalamnya ada keluasan dan kemudahan. Dikatakan untuk hujan “sabal” jika sedang turun, dan “isbal” pakaian adalah perpanjangannya di bawah mata kaki. Dalam hal ini ada isyarat bahwa jalan Allah menuju surga itu terbentang tak terhingga, para hamba berbeda-beda dalam melewatinya. Ini mengandung dorongan agar seorang muslim menyingsingkan kainnya.
﴿يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اصْبِرُوْا وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْاۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ࣖ ٢٠٠ ﴾ ( اٰل عمران/3: 200-200)
“Wahai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung.” (Ali Imran)
Dan firman-Nya (atsaqaltum/kalian merasa berat) menunjukkan dengan adanya idgham (penggabungan huruf) tentang beratnya, yaitu suatu keberatan yang sangat besar. Kata “atsaqaltum” mengandung makna terjatuh, sebagai isyarat kepada mereka bahwa sebelum keadaan mereka ini, mereka berada dalam ketinggian dan kemuliaan dari apa yang melekat dengan bumi.
Ini tidak terjadi pada seorang hamba kecuali jika dia dilanda sesuatu yang melumpuhkan energi pendorongnya untuk bangkit dengan cepat menuju apa yang dia dipanggil kepadanya. Seolah-olah dalam hal ini ada perbandingan antara apa yang diminta dari mereka: (berangkatlah), dan apa yang terjadi dari mereka: (keberatan mereka).
Telah terjadi dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam seruan kepada mereka untuk bergegas, bersegera, dan bangkit menuju apa yang diperintahkan kepada mereka. Namun yang terjadi dari mereka adalah kebalikannya: merasa berat untuk bergerak ke arah bumi.
Sungguh ini adalah perbedaan yang menggambarkan besarnya apa yang terjadi pada orang-orang yang merasa berat – dan mereka jumlahnya adalah sedikit dari para sahabat – perbedaan yang menakutkan dan menggetarkan. Bagaimana mungkin seorang muslim melakukan sesuatu yang benar-benar bertentangan dengan apa yang diserukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam secara sengaja dan berhadapan langsung?! Sesungguhnya jiwa yang beriman hampir tidak mampu hanya sekedar membayangkan bahwa hal itu mungkin terjadi darinya.
Dalam hal ini ada penekanan dalam menggambarkan besarnya apa yang telah terjadi, dan pada saat yang sama ada penekanan dalam menggambarkan pengaruh buruk dari kecintaan terhadap syahwat dunia dan memberi tempat baginya di hati kita, serta memindahkannya dari tempat yang disediakan untuknya tanpa menetap di tangan kita menjadi tempat yang mantap di hati kita. Sesungguhnya pengaruh itu sangat besar: yang paling ringan adalah membuat pelakunya membalas seruan Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam untuk bangkit menuju surga dan bergegas untuk bertemu Tuhan semesta alam – dia membalas seruan ini dengan kebalikannya, seolah-olah itu adalah bentuk tantangan dan perlawanan. Ini adalah tingkat terendah di mana kecintaan terhadap syahwat dunia menjatuhkan pelakunya, maka bagaimana dengan tingkat yang lebih tinggi?
Para ulama mengatakan bahwa kata kerja “atsaqaltum” (kalian merasa berat) dihubungkan dengan “ila” (ke) karena mengandung makna “mala” (condong) dan “akhlada” (cenderung), seolah-olah dikatakan: jika dikatakan kepada kalian berangkatlah di jalan Allah, kalian condong dan cenderung ke bumi. Menurut mereka, “tadhmiin” (penyertaan makna) adalah: “mencampurkan makna kata ke dalam kata lain, sehingga kata tersebut mengikuti hukum kata yang kedua dalam penghubungannya dengan huruf yang menghubungkan kata kedua.”
Mereka melihat dalam hal ini penggabungan dua makna dalam satu kata, sehingga dalam huruf penghubung terdapat petunjuk tentang makna yang disertakan dari kata lain yang tercampur dalam makna asli kata yang ditunjukkan oleh kata yang diucapkan.
Az-Zamakhsyari berkata: “(Atsaqaltum)… artinya kalian lambat dan malas, dan mengandung makna kecenderungan dan kecondongan, maka dihubungkan dengan ‘ila’, dan maknanya: kalian cenderung kepada dunia dan syahwatnya dan membenci kesulitan perjalanan dan kelelahannya. Serupa dengan itu – ‘akhlada ilal ardh’ (cenderung ke bumi) dan mengikuti hawa nafsunya – dan dikatakan kalian cenderung kepada tinggal di tanah kalian dan rumah-rumah kalian.”[33]
Dan berkata yang sezaman dengannya: Ibnu ‘Athiyyah (w: 546): “Dan firman-Nya: (atsaqaltum ilal ardh) merupakan ungkapan tentang ketertinggalan mereka dan keengganan mereka dan meninggalkan perang untuk tinggal di rumah mereka dan menetap dengan kebun kurma mereka dan naungan mereka, dan ini serupa dengan ‘akhlada ilal ardh’.”[34]
Jika Anda melihat makna kata kerja yang dikatakan bahwa kata kerja (atsaqaltum) mengandung maknanya yaitu (mala/condong), Anda akan melihat bahwa dalam kata kerja (mala) ini ada kelembutan dan kehalusan dalam penggambaran yang tidak sesuai dengan kerasnya apa yang terjadi dari mereka. Dan jika kita mengatakan bahwa kata itu mengandung makna kata kerja (akhlada/cenderung), maka dalam kata kerja ini ada makna ketenangan terhadap sesuatu, dan makna ini membutuhkan gerakan yang Anda lihat dalam firman-Nya (atsaqaltum) dan membutuhkan makna kekuatan dan kekerasan yang Anda lihat dalam (atsaqaltum).
Pendapat tentang tadhmiin (penyertaan makna) di sini mengandung kelemahan, karena dalam firman-Nya (atsaqaltum) terdapat makna jatuh dari ketinggian, dan makna ini tidak Anda temukan sedikitpun dalam kata kerja (mala) dan (akhlada). Di antara para ahli bahasa Arab ada yang berpendapat bahwa “atsaqala” adalah kata yang dapat ditransitifkan dengan “ila” tanpa perlu menyertakan makna kata kerja lain, dan pendapat inilah yang saya condong kesana.
Dan dalam firman-Nya: (atsaqaltum ilal ardh) terdapat isti’arah tamtsiliyyah (metafora penyerupaan), di mana keadaan orang yang dipanggil untuk bangkit menuju jihad di jalan Allah sedangkan dia membenci apa yang dia dipanggil kepadanya dan cenderung kepada kesenangan dunia diserupakan dengan keadaan orang yang dipanggil kepada sesuatu yang lebih tinggi namun dia terjatuh karena tidak suka pada ketinggian.
Ini merupakan salah satu hal yang menampilkan keadaan mereka dalam gambaran yang terlihat untuk menggambarkan tingkat keadaan mereka, dan apa yang telah mereka capai dalam berpegang pada kenikmatan dunia yang hadir namun kurang dan akan hilang, dan tidak suka pada kenikmatan yang abadi kekal.
Tidak diragukan bahwa penggambaran keadaan mereka dalam ketidaksukaannya terhadap seruan kepada jihad dalam bentuk indrawi ini adalah penegasan bagi jiwa agar menjauh darinya dan berhati-hati agar tidak termasuk orang-orangnya. Setiap orang yang berakal menolak untuk berada dalam keadaan seperti orang yang diangkat dari sesuatu yang rendah dan menjijikkan namun dia terjatuh ke dalamnya dan tidak suka untuk diangkat darinya.
Dalam pemilihan bentuk kata “atsaqaltum” terdapat penggambaran melalui bunyinya akan detail-detail dan keindahan maknanya. Ini adalah salah satu metode penjelasan Al-Qur’an dalam menggambarkan makna-maknanya. Saya telah mengisyaratkan kepada Anda sebelumnya tentang dimensi kata dalam Al-Qur’an, dan saya katakan kepada Anda bahwa setiap dimensi darinya adalah sumber dari sumber-sumber penjelasan tentang makna-makna petunjuk.
Ustadz “Syahid”: Sayyid Quthb[35] – semoga Allah meninggikan derajatnya di antara hamba-hamba-Nya yang saleh – memiliki perhatian yang terpuji terhadap banyak penggambaran Al-Qur’an yang mulia akan makna-maknanya melalui bunyi kata-katanya. Beliau berkata mengenai ayat ini: “Sesungguhnya itu adalah beratnya bumi dan ambisi-ambisi bumi, dan bayangan-bayangan bumi, beratnya ketakutan terhadap kehidupan, ketakutan terhadap harta, ketakutan terhadap kenikmatan, keuntungan, dan kesenangan, beratnya kemalasan, istirahat, dan stabilitas, beratnya dzat yang fana, ajal yang terbatas, dan tujuan yang dekat, beratnya daging, darah, dan tanah. Dan ungkapan ini memberikan semua bayangan ini melalui bunyi kata-katanya “atsaqaltum” yang dengan bunyinya menggambarkan tubuh yang lemah dan berat, diangkat oleh para pengangkat dengan susah payah lalu jatuh dari mereka dengan berat. Dan memberikannya dengan makna kata-katanya: “atsaqaltum ilal ardh” (kalian merasa berat ke bumi) dan daya tariknya yang menarik ke bawah dan melawan hembusan ruh dan lepasnya kerinduan.”[36]
Ini dari beliau menunjukkan kelembutan rasa bahasanya, karena beliau memiliki kedudukan dalam memahami bayangan makna, terutama makna-makna yang mendorong umat untuk menggapai kemuliaan dan kekuatan.
Dan Thahir bin Asyur[37] berpendapat bahwa “firman-Nya: “ilal ardh” (ke bumi) adalah perkataan yang terarah dan indah: karena kelambatan mereka dari perang, dan pencarian mereka akan alasan adalah karena keinginan terbesar mereka untuk tetap tinggal di kebun-kebun dan buah-buahan mereka, sehingga sebagian ahli tafsir menjadikan makna: atsaqaltum ilal ardh: kalian cenderung kepada tanah dan rumah-rumah kalian.”[38]
Dimungkinkan bahwa pada perkataan “ila al-ardh” (ke bumi) terdapat “tauriyah” (penggunaan kata dengan makna ganda), sehingga kata tersebut memiliki dua makna: satu makna yang dekat (terlihat jelas) namun bukan yang dimaksud sebagai tujuan utama, dan makna lain yang jauh (tersembunyi) yang sebenarnya menjadi tujuan utama.
Tujuan utama:
Penjelasan yang disebutkan oleh “Thahir” adalah salah satu bentuk keindahan bahasa menurut para ahli balaghah (retorika), yaitu menghadirkan perkataan yang mengandung dua makna berbeda. Perbedaan ini adalah perbedaan variasi, bukan perbedaan yang saling bertentangan.
Dimungkinkan bahwa pada perkataan “ila al-ardh” (ke bumi) terdapat “tauriyah” (penggunaan kata dengan makna ganda), sehingga kata tersebut memiliki dua makna: satu makna yang dekat (terlihat jelas) namun bukan yang dimaksud sebagai tujuan utama, dan makna lain yang jauh (tersembunyi) yang sebenarnya menjadi tujuan utama.
Tujuan utama:
- Pertama adalah bumi yang kita kenal, atau bumi yang mereka condong pada naungannya, sebagaimana disebutkan dalam asbabun nuzul (sebab-sebab turunnya ayat).
- Kedua adalah sesuatu yang rendah dari segi kedudukan dan derajat.
Yang pertama bersifat khusus, terkait dengan sebab turunnya ayat, sedangkan yang kedua bersifat umum, berlaku bagi setiap orang yang jatuh dari kedudukan tinggi dan mulia ke tingkatan rendah berupa kenikmatan duniawi dalam segala aspek kehidupan.
Dalam kedua penafsiran tersebut terdapat celaan besar yang tidak dapat ditanggung oleh orang Arab, apalagi seorang Muslim Arab yang merupakan sahabat Nabi. Karena sifat orang Arab adalah ahli perdagangan dan jihad, bukan ahli pertanian.
Nabi Muhammad ﷺ telah memberikan petunjuk bahwa surga berada di bawah naungan pedang.
Diriwayatkan oleh dua Syaikh (Bukhari dan Muslim) bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Ketahuilah bahwa surga berada di bawah naungan pedang-pedang.” (Riwayat Muslim, Kitab Jihad: hadits no. 1742/20).
Maka barangsiapa yang condong kepada naungan pohon dan berpaling dari naungan pedang, sungguh ia telah merugikan dirinya sendiri. Sifat orang Arab asli adalah tidak menerima kehinaan dalam segala aspek kehidupannya, bagaimana mungkin hal itu terjadi pada seorang Arab Muslim yang merupakan sahabat Nabi?!
Oleh karena itu, datanglah pertanyaan inkari (pengingkaran) yang mengandung celaan dan merendahkan, yang menunjukkan kesesatan dalam pilihan, pada kalimat setelahnya:
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
Balaghah (retorika) Istifham (pertanyaan) dalam firman Allah Ta’ala:
﴿ اَرَضِيْتُمْ بِالْحَيٰوةِ الدُّنْيَا مِنَ الْاٰخِرَةِ ﴾
“Apakah kalian ridha dengan kehidupan dunia daripada akhirat?”
Pertanyaan dalam “aradlitum” (apakah kalian ridha) adalah pertanyaan inkari (pengingkaran) yang mengandung celaan dan merendahkan, yang bermakna: tidak sepatutnya hal itu terjadi dari kalian. Penggunaan pertanyaan inkari yang mengandung celaan pada kata kerja “radliya” (ridha) menunjukkan bahwa apa yang terjadi pada mereka bukan sekadar kecenderungan atau ketertarikan terhadap sesuatu dari kehidupan dunia. Mereka telah melampaui itu menuju sesuatu yang lebih jauh dari apa yang menyenangkan Tuhan mereka, Subhanahu. Mereka adalah orang-orang yang jatuh dalam tingkatan keridaan terhadap dunia ini. Ridha muncul dari kelapangan jiwa terhadap apa yang diridainya, yaitu tenggelam dalam keakraban dengan sesuatu yang membuka kunci-kunci jiwa sehingga jiwa menjadi lapang dan merasa nyaman. Ini adalah sesuatu yang dijauhi oleh jiwa yang sehat, bahkan sekadar dinisbatkan kepadanya, bagaimana mungkin ridha dengan jatuh kepadanya? Bahkan bagaimana mungkin ridha dengan jatuh ke dalamnya?
Dalam ungkapan “(aradlitum)” (apakah kalian ridha) setelah “(ila al-ardl)” (ke bumi) terdapat ritme irama yang menarik perhatian hati kepada hubungan antara kedua hal tersebut, dan keduanya besar dalam keterkaitan dan keserasiannya: di satu sisi ada kejatuhan dan keberatan menuju sesuatu yang hanya disukai oleh orang yang rendah cita-citanya, dan di sisi lain ada pengingkaran terhadap kelapangan jiwa terhadap apa yang rendah dan hina. Meski keduanya serasi dalam irama, keduanya juga sangat dekat dalam makna.
Ini termasuk jenis tajnis (paronomasia/permainan kata) yang dalam iramanya mengandung kelembutan makna yang melimpah, yang dikatakan oleh Imam Abdul Qahir: “…kamu tidak akan menemukan tajnis yang diterima, atau sajak yang baik kecuali jika maknalah yang menuntutnya dan memanggilnya serta mengarahkan kepadanya, dan sampai kamu mendapati bahwa kamu tidak menginginkan penggantinya, dan tidak menemukan cara untuk beralih darinya.”[39]
Kata kerja “radliya” (ridha) diberi preposisi “bi” (dengan), dan kata ini telah datang dalam Al-Quran tanpa preposisi di banyak tempat:
﴿ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضٰىهَا ﴾ ( البقرة/2: 144-144)
“Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai” (Al-Baqarah),
﴿ وَمَسٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ ﴾ ( التوبة/9: 24-24)
“dan tempat-tempat tinggal yang kamu sukai” (At-Taubah),
﴿ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ ﴾ ( الاحقاف/46: 15-15)
“dan agar aku mengerjakan amal saleh yang Engkau ridai” (Al-Ahqaf).
Dalam penggunaan preposisi “bi” terdapat petunjuk akan kesempurnaan perbuatan terhadap objeknya, karena “bi” adalah huruf yang menunjukkan “kelekatan”. Ketika huruf ini hadir, sementara kata kerja itu sendiri tidak membutuhkannya dalam transitifnya, maka kehadirannya mengisyaratkan kesempurnaan makna kata kerja dalam hubungannya dengan objeknya, dan bahwa pelakunya melakukan perbuatan tersebut dengan sangat kuat. Hal ini tidak sedikit dalam Al-Quran Al-Karim, karena posisi huruf “bi” dalam penjelasan Al-Quran memerlukan penelusuran dan perenungan pada setiap posisinya dalam konteks dan tujuan konteks tersebut.
Yang penting dalam hal ini adalah adanya petunjuk bahwa mereka telah benar-benar ridha sepenuhnya, seolah-olah dalam keridaan mereka terhadap kehidupan dunia, mereka tidak lagi mengharapkan apa pun dari kehidupan akhirat. Ini merupakan aib yang dijauhi oleh setiap orang berakal jika ia menyadarinya atau diingatkan tentangnya.
Dalam pensifatan Allah Azza wa Jalla terhadap “kehidupan” dengan kata “dunia” terdapat penolakan yang kuat terhadap kecenderungan padanya dan bersandar pada kenikmatan-kenikmatannya yang tidak sempurna dan sementara, serta dorongan besar untuk lari dari cengkeramannya menuju kelapangan kehidupan akhirat.
Hal yang menarik adalah bahwa Allah Jalla Jalaluhu tidak membiarkan kita menguji kenikmatan kehidupan yang kita jalani untuk mengetahui hakikatnya: apakah tinggi atau rendah, melainkan menyebutnya di banyak tempat dalam Kitab-Nya yang mulia sebagai “al-hayat ad-dunya” (kehidupan dunia), dan Dia tidak mengatakan “al-hayat ad-daniyah” atau “ad-dani’ah” (kehidupan yang rendah atau hina), tetapi menyebutnya dengan puncak kerendahan “ad-dunya”, seolah-olah tidak ada kehidupan yang lebih rendah dari itu.
Setiap jiwa yang tinggi dan mulia menjauhkan diri dari segala yang rendah dan hina, meskipun di dalamnya terdapat kenikmatan atau kelangsungan hidupnya. Jiwa tersebut lebih memilih kematian daripada melakukan apa yang rendah dan hina. Begitulah kebiasaan orang-orang mulia: kemuliaan jiwa, bukan kemuliaan nasab yang diklaim, dan pengaku-ngakunya saat ini banyak.
Dalam firman-Nya “min al-akhirah” (daripada akhirat) terdapat isyarat bahwa mereka seolah-olah telah membuat perbandingan dalam jiwa mereka antara dua kehidupan: kehidupan yang segera, dekat dan rendah, dan kehidupan yang tertunda namun tinggi. Maka jiwa mereka yang berat condong kepada apa yang hadir dan sementara, dan berpaling dari apa yang kekal dan tertunda, sehingga mereka ridha dengan kehidupan dunia sebagai pengganti akhirat. Ungkapan “min al-akhirah” berhubungan dengan kata yang dihilangkan yang diperkirakan “badalan” (sebagai pengganti) dari akhirat.
Dalam menyifati kehidupan kedua dengan ungkapan “al-akhirah” (akhirat), padahal secara lahiriah seharusnya “ad-dunya” dihadapkan dengan “al-‘ulya” (yang tinggi) atau “al-akhirah” dihadapkan dengan “al-ula” (yang pertama), namun penjelasan dialihkan dari kehidupan yang berlawanan dengan kehidupan dunia kepada sifat “akhirat”, sebagai isyarat bahwa meskipun tidak ada keutamaan dan keistimewaan baginya kecuali ia adalah akhirat yang tidak ada kehidupan setelahnya, dan meskipun tingkatannya sama dengan kehidupan yang dihadapkan dengannya yaitu “kehidupan dunia”, orang yang berakal akan menghadap kepada apa yang kekal dan tidak terputus meskipun sedikit. Bagaimana jika yang lain itu adalah yang tinggi yang tidak ada yang menyamainya?
Seolah-olah dalam perbandingan antara dua kehidupan ini terdapat pengajaran dan pendidikan bagi kita: bahwa jika kita membandingkan antara dua hal yang setara dalam ukuran, namun salah satunya terputus dan yang lain kekal tidak terputus, maka logika kebijaksanaan adalah memilih apa yang kekal dan tidak terputus meskipun lebih rendah dari yang sementara dan terputus. Bagaimana jika ia lebih tinggi dan lebih kekal?
Ini menggambarkan kepadamu besarnya musibah kerugian besar yang dialami oleh orang-orang yang ridha dengan kehidupan dunia.
﴿يٰقَوْمِ اِنَّمَا هٰذِهِ الْحَيٰوةُ الدُّنْيَا مَتَاعٌ ۖوَّاِنَّ الْاٰخِرَةَ هِيَ دَارُ الْقَرَارِ ٣٩ ﴾ ( غافر/40: 39-39)
(“Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara), dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal”) {Ghafir: 39}
Dalam firman-Nya “min al-akhirah” (daripada akhirat) terdapat penghilangan yang disifati (mausuf) dan penempatan sifat pada posisinya, yang diperkirakan: “min al-hayat al-akhirah” (daripada kehidupan akhirat), sebagai lawan dari “al-hayat ad-dunya” (kehidupan dunia).
Sepengetahuan saya, dalam Al-Quran Al-Karim tidak ada ayat yang secara eksplisit menyebutkan yang disifati (mausuf) dengan mengatakan “al-hayat al-akhirah” (kehidupan akhirat). Adapun untuk “ad-dunya”, terdapat ayat-ayat yang menyebutkan yang disifati (mausuf) dan ayat lain yang menghilangkannya. Tampaknya bagi saya, dalam firman-Nya “aradlitum bil hayat ad-dunya min al-akhirah” (apakah kalian ridha dengan kehidupan dunia daripada akhirat) terdapat aspek struktural lain yang didasarkan pada penghilangan (elipsis), sehingga perkiraannya adalah: “apakah kalian ridha dengan kehidupan pertama yang rendah daripada kehidupan akhirat yang tinggi”.
Maka, dipilihlah dari masing-masing bagian apa yang lebih menunjukkan maksud, dan yang lain dihilangkan:
Dari sifat yang pertama, dipilih sifat kerendahan (ad-dunya) dan dihilangkan sifat “yang pertama” (al-ula) karena telah ditunjukkan oleh kata “akhirat” yang disebutkan setelahnya. Dan sifat kerendahan dalam derajat itulah yang penting di sini, sehingga lebih pantas disebutkan.
Dan dari kehidupan kedua, dipilih sifat “akhirat” dan dihilangkan sifat bahwa ia “yang tinggi” (al-‘ulya) karena telah ditunjukkan oleh lawannya “ad-dunya” (yang rendah), dan karena yang disebutkan di sini “akhirat” adalah yang lebih menunjukkan dasar keutamaan meskipun keduanya sama dalam kadar. Bagaimana jika ia adalah akhirat dan ia adalah yang tinggi?
Bentuk penghilangan yang saling berhadapan ini dikenal di kalangan para ahli balaghah sebagai “al-ihtibak”, yaitu: ketika dua kalimat saling berhadapan, dihilangkan dari masing-masing apa yang ditunjukkan oleh yang disebutkan pada yang lain, untuk tujuan retoris.
Dan teknik ini cukup banyak terdapat dalam Al-Quran Al-Karim. Al-Biqa’i[40] telah memberikan perhatian padanya dalam tafsirnya “Nazhm ad-Durar”, dan mengkhususkannya dalam sebuah karya yang belum saya temukan berjudul: “Al-Idrak li Fann al-Ihtibak”. Ini adalah salah satu bentuk ikhtisar yang layak mendapat penelitian tersendiri untuk mengungkap sebagian haknya dengan menyelidiki tempat-tempatnya dalam Al-Quran Al-Karim, karena ruang lingkupnya luas, bentuknya banyak, dan rahasianya halus. Al-Biqa’i telah banyak menyebutkannya dalam tafsirnya, meskipun ia tidak selalu berhenti pada rahasia-rahasia retoris dari setiap bentuknya.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
Balaghah (retorika) “Pembatasan” dalam firman Allah Ta’ala:
﴿ فَمَا مَتَاعُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا فِى الْاٰخِرَةِ اِلَّا قَلِيْلٌ ٣٨ ﴾
“(Maka tidak adalah kesenangan kehidupan dunia di akhirat kecuali sedikit)”
Dalam penghubungan kalimat ini dengan huruf “fa'” (maka) terdapat isyarat bahwa kalimat ini bercabang dari kalimat sebelumnya, dan di dalamnya terdapat makna penyebaban. Pertanyaan inkari (pengingkaran) yang mengandung celaan ini mengeluarkan kebenaran yang dikukuhkan dan ditekankan tentang sedikitnya kesenangan kehidupan dunia dibandingkan dengan kesenangan akhirat.
Dalam ungkapan “al-hayat ad-dunya”, terdapat penyebutan di tempat yang seharusnya menggunakan kata ganti, karena secara lahiriah seharusnya dikatakan dalam selain Al-Quran Al-Karim: “fama mata’uha fil akhirati illa qalil” (maka tidak ada kesenangannya di akhirat kecuali sedikit). Namun, sifat ini dimunculkan agar terekam dalam hatimu sifat “ad-dunya” (dunia) ini dan agar engkau selalu mengingatnya. Ketika kata ini diikuti dengan kata “mata'” (kesenangan), semakin jelaslah perbedaan antara dua kehidupan tersebut, karena kehidupan dunia bukanlah kesenangan murni tanpa dicampuri ujian, bahkan ujian dunia berlipat-lipat kali lebih banyak dari kesenangannya dalam kuantitas, waktu, dan pengaruhnya.
Dalam ungkapan “mata'” (kesenangan) di sini terdapat apa yang memperjelas perbedaan antara dua kehidupan, karena “mata'” adalah sesuatu yang akan berakhir, yaitu kemanfaatan yang terputus, tidak kekal dan tidak sempurna.
Dalam ungkapan “fil akhirah” (di akhirat) terdapat penghilangan kata yang terkait dengan “fi”, yaitu diukur dalam kenikmatan akhirat, dan itu adalah hal (keterangan keadaan) dari “mata'”[41].
Para ulama berpendapat bahwa huruf “fi” di sini menunjukkan makna perbandingan. Ibnu Hisyam[42] berkata tentang makna-makna “fi”:
“(Kedelapan) perbandingan, yaitu yang masuk pada yang lebih rendah yang disebutkan lebih dahulu dan yang lebih utama yang disebutkan kemudian, seperti: “fama mata’ al-hayat ad-dunya fil akhirati illa qalil” (maka tidak adalah kesenangan kehidupan dunia di akhirat kecuali sedikit)[43].
Al-Thahir bin ‘Ashur mengkritik hal itu dengan mengatakan:
“Mereka menjadikan perbandingan sebagai salah satu makna (في) sebagaimana dalam kitab Al-Tashil dan Al-Mughni, dan mereka berargumen dengan ayat ini, mengutip dari ‘Al-Kasysyaf’, namun tidak ada pembahasan tentang makna ini.
Para pensyarah kedua kitab tersebut maupun pensyarah Al-Kasysyaf tidak membahas makna ini. Padahal serupa dengannya berulang dalam Al-Qur’an, seperti firman-Nya dalam surah Ar-Ra’d:
﴿ وَمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَا فِى الْاٰخِرَةِ اِلَّا مَتَاعٌ ࣖ ٢٦ ﴾ ( الرّعد/13: 26-26)
“Dan kehidupan dunia dibandingkan dengan akhirat hanyalah kesenangan (sementara),”
dan sabda Nabi dalam hadits Muslim: “Tidaklah dunia dibandingkan dengan akhirat kecuali seperti salah seorang dari kalian mencelupkan jarinya ke laut, maka lihatlah apa yang dibawanya kembali.”
Sebenarnya, ini termasuk dzharfiyyah (makna tempat) majazi: yaitu kesenangan hidup dunia jika dibandingkan dengan kebaikan-kebaikan akhirat menjadi sedikit dibandingkan dengan banyaknya kebaikan akhirat. Sehingga sedikitnya kesenangan dunia hanya tampak ketika dibandingkan dengan kebaikan yang besar yang dinisbatkan kepadanya. Oleh karena itu, yang benar adalah bahwa perbandingan adalah makna yang dihasilkan dari penggunaan huruf dzharaf (في), dan bukan makna yang memang huruf ‘fi’ diletakkan untuknya.”[44]
Di sini, Al-Tahir berusaha untuk menguraikan aspek penunjukan “في” terhadap makna perbandingan, dan tidak ada yang menghalangi “في” untuk memberikan makna perbandingan dalam konteks tertentu. Ini adalah salah satu penjelasan detailnya, maka hendaklah para penuntut ilmu memperhatikan, jangan mengira bahwa Syekh tidak menerima makna perbandingan dalam ayat tersebut. Sesungguhnya beliau menerimanya, tetapi beliau tidak menganggapnya sebagai salah satu makna yang memang diletakkan untuk “في”, sehingga ini termasuk dalam bab ‘ifadah’ (memberikan makna), bukan dari bab ‘dalalah’ (penunjukan makna).
Kebenaran Al-Qur’an ini memadukan dua hal: menganggap remeh urusan orang yang terpesona dengan kesenangan dunia yang tidak sempurna dan akan hilang, serta membujuk dengan kenikmatan akhirat yang abadi dan menanti.
Penjelasan tentang hal ini disampaikan dalam gaya pengkhususan yang terbatas dengan cara membatasi yang disifati kepada sifatnya secara pasti. Artinya, kesenangan dunia dalam perhitungan kenikmatan akhirat terbatas pada sifat sedikitnya, dan ini adalah sifat umum.
Kesedikitan di sini bukanlah sedikit dalam hal jumlah, tetapi sedikit yang mencakup segala aspek kesenangan dunia dalam perhitungan kenikmatan akhirat.
Al-Qur’an tidak secara eksplisit menyebutkan apa yang menjadi pembanding kesenangan dunia dari sisi akhirat. Tidak dikatakan: “Maka tidaklah kesenangan hidup dunia dibandingkan dengan kenikmatan hidup akhirat kecuali sedikit”, menunjukkan dua hal:
Pertama, bahwa dunia tidak seluruhnya merupakan kesenangan, tetapi hanya sebagian dari banyak bagiannya yang merupakan kesenangan.
Kedua: bahwa akhirat seluruhnya adalah kenikmatan, sehingga kenikmatan bukanlah sebagian dari akhirat yang bisa dibandingkan dengan sebagian dunia, melainkan seluruh akhirat berdiri sebagai kenikmatan. Tidak ada sesuatu pun di dalamnya kecuali kenikmatan yang abadi.
Dalam hal ini terdapat penekanan untuk memperluas perbedaan perbandingan antara dua hal yang sebenarnya tidak setara untuk dibandingkan, karena orang yang berakal tidak akan membandingkan kesenangan dunia dengan kenikmatan akhirat.
Seolah-olah penjelasan Al-Qur’an yang mulia di sini turun sesuai dengan apa yang ada dalam jiwa mereka, mengikuti mereka dan menarik hati mereka.
Seakan-akan Al-Qur’an berkata kepada mereka: “Meskipun kalian membandingkan keduanya sebagai bentuk keringanan, maka hasil tertinggi yang bisa dicapai dari perbandingan yang meringankan ini adalah bahwa kesenangan dunia dibandingkan akhirat adalah sedikit.”
Dengan menjadikan metode pengkhususan di sini: “penafian dan pengecualian”, menunjukkan bahwa ini adalah hal yang mungkin dibantah oleh sebagian orang yang diajak bicara dengan bantahan perilaku dan keadaan, bukan bantahan lisan dan perkataan. Penjelasan keadaan dan perilaku lebih kuat dan lebih tegas daripada penjelasan lisan.
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
Balaghah (retorika) “Syarat” dalam Firman Allah Ta’ala
﴿اِلَّا تَنْفِرُوْا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا اَلِيْمًاۙ ﴾
“Jika kamu tidak berangkat (untuk berperang), niscaya Allah akan menghukummu dengan azab yang pedih…”
Dalam kalimat Al-Qur’an ini terdapat syarat yang mengancam, yang menggetarkan hati dari dalam dada. Kalimat ini dibangun dengan alat syarat (إن) yang masuk pada kata kerja yang dinegasikan “laa tanfiruu” (tidak berangkat). Dalam pemilihan “in” yang menetapkan perkara pada tingkat yang sama menempatkan orang-orang yang diajak bicara pada posisi berhadapan dengan diri mereka dalam kedua keadaannya, sehingga mereka dapat melihat akibat mereka dalam setiap keadaan. Dan ditonjolkan kepada mereka akibat dari keinginan untuk tidak berangkat: (jika kamu tidak berangkat) agar jelas bagi mereka apakah mereka mampu menerima hukuman yang menakutkan yang dijelaskan kepada mereka: “Allah akan menghukummu dengan azab yang pedih…”
Maka penegasan tentang apa yang berakibat pada kemudharatan lebih kuat dalam mendorong daripada penegasan tentang apa yang berakibat pada kesenangan ketika jiwa-jiwa sedang menikmati apa yang disukainya berupa ketenangan, terutama ketika mereka telah diajak kepada apa yang lebih tinggi namun mereka tidak menerimanya. Maka kamu perlu menarik mereka dari hal itu kepada kebalikannya yang menakutkan, bukan memindahkan mereka dari apa yang mereka alami kepada sesuatu yang lebih tinggi dari jenisnya meskipun diperkirakan dari jenisnya, karena mereka tidak merespons ajakan itu sebelumnya. Tidak ada pilihan kecuali mengancam dengan apa yang menakutkan dan mengerikan bagi orang yang cenderung kepada ketenangan rendah yang tidak dapat dipisahkan darinya dengan ajakan kepada ketenangan yang mulia, tetapi harus dipisahkan darinya dengan ancaman dan peringatan.
Itulah salah satu aspek penggunaan gaya syarat dengan pendekatan ini: memasukkan alat kondisional pada kata kerja yang dinegasikan (jika kamu tidak berangkat) dan tidak mengatakan (jika kamu berangkat, Allah akan memasukkanmu ke dalam surga). Dan Dia tidak menyebutkan kepada mereka apa yang mereka tuju dengan keberangkatan karena konteks telah menentukan itu, yaitu berangkat untuk berjihad di jalan Allah, dan berangkat meninggalkan tanah dan rumah mereka yang telah memikat jiwa-jiwa mereka yang condong pada keburukan.
Demikianlah mereka dikembalikan ke awal pertanyaan tersebut: “Mengapa ketika dikatakan kepada kalian: ‘Berangkatlah (berperang) di jalan Allah’…” Maka mereka menghadirkan makna-makna itu dalam jiwa mereka agar mereka jera sehingga menerima apa yang mereka diajak kepadanya dan tertarik padanya, dan takut dengan apa yang diancamkan sehingga mereka jera.
Dalam penjelasan tentang akibat berpaling dari berangkat ke jihad di jalan Allah dengan firman-Nya “Allah akan menghukummu dengan azab yang pedih”, terdapat pengamatan terhadap jenis hukuman yang mereka terima: mereka dihukum karena meninggalkan keberangkatan untuk berjihad di jalan Allah demi menikmati kesenangan hidup dunia. Barangsiapa yang tergesa-gesa menginginkan sesuatu sebelum waktunya, ia dihukum dengan diharamkan darinya. Maka balasan mereka adalah azab, dan azab, sebagaimana telah saya jelaskan sebelumnya, berasal dari makna pencegahan. Jadi, balasan mereka atas keengganan berangkat berjihad di jalan Allah karena menginginkan kesenangan hidup dunia adalah mereka dicegah dari apa yang diinginkan jiwa mereka. Orang yang diazab dalam bahasa Arab adalah orang yang dicegah dari apa yang bermanfaat dan menyenangkannya. Dengan demikian, balasan tersebut, seperti yang Anda lihat, sejenis dengan perbuatan.
Azab yang merupakan pencegahan dari apa yang bermanfaat atau menyenangkan tidak terbatas terjadi di akhirat, meskipun bentuk tertinggi dari realisasinya memang terjadi di akhirat. Namun beberapa bentuknya juga terwujud di dunia, sehingga ia adalah azab yang berkelanjutan dalam kehidupan dunia dan akhirat.
Jika Anda melihat realitas kehidupan di sekitar Anda, Anda akan melihat bahwa orang-orang yang tidak mencegah diri mereka dari menikmati apa yang tidak halal bagi mereka, akibatnya di dunia ini bukan hanya mereka tidak tercegah dari apa yang diharamkan kepada mereka, tetapi mereka juga tercegah dari apa yang baik bagi orang lain yang tidak menempatkan diri mereka sebelumnya dalam konteks menikmati apa yang tidak halal untuk dinikmati.
Sebagian besar orang yang dilarang oleh dokter mereka dari apa yang Allah telah halalkan sebelumnya, Anda lihat bahwa mereka telah berani menikmati apa yang Allah haramkan kepada mereka. Maka Allah mengazab mereka, artinya menghukum mereka dengan mencegah dari apa yang halal dan baik bagi orang lain, dan hukuman mereka tetap ada di akhirat.
Perhatikan penegasan balasan dalam firman-Nya “azab yang pedih” dan bagaimana Dia menggambarkannya sebagai pedih (alim) dan tidak menggambarkannya di sini sebagai keras, besar, atau menghinakan. Dalam kata “alim” (pedih) terdapat makna rasa sakit yang merupakan lawan dari kenikmatan dan kesenangan, sehingga hukuman dan balasan menjadi lawan dari kejahatan dan kemaksiatan.
Dia tidak cukup dengan jawaban ini: “Allah akan menghukummu dengan azab yang pedih”, tetapi menambahkan jenis lain: “dan Dia akan mengganti kamu dengan kaum yang lain.” Ancaman semacam ini muncul di beberapa tempat:
﴿اِنْ يَّشَأْ يُذْهِبْكُمْ اَيُّهَا النَّاسُ وَيَأْتِ بِاٰخَرِيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَلٰى ذٰلِكَ قَدِيْرًا ١٣٣ ﴾ ( النساۤء/4: 133-133)
“Jika Dia menghendaki, niscaya Dia musnahkan kamu wahai manusia, dan Dia datangkan umat yang lain (sebagai penggantimu). Dan Allah Mahakuasa berbuat demikian.” {An-Nisa: 133}
﴿يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَنْ يَّرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهٖ فَسَوْفَ يَأْتِى اللّٰهُ بِقَوْمٍ يُّحِبُّهُمْ وَيُحِبُّوْنَهٗٓ ۙاَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ اَعِزَّةٍ عَلَى الْكٰفِرِيْنَۖ يُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا يَخَافُوْنَ لَوْمَةَ لَاۤىِٕمٍ ۗذٰلِكَ فَضْلُ اللّٰهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٥٤ ﴾ ( الماۤئدة/5: 54-54)
“Wahai orang-orang yang beriman! Barangsiapa di antara kamu yang murtad (keluar) dari agamanya, maka Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang-orang mukmin, tetapi bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah yang diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.” (Al-Maidah: 54)
﴿ اِنْ يَّشَأْ يُذْهِبْكُمْ وَيَأْتِ بِخَلْقٍ جَدِيْدٍۙ ١٩ ﴾ ( ابرٰهيم/14: 19-19)
﴿وَمَا ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ بِعَزِيْزٍ ١٧ ﴾ ( فاطر/35: 17-17)
“Jika Dia menghendaki, Dia akan memusnahkan kamu dan mendatangkan makhluk yang baru. Dan yang demikian itu sekali-kali tidak sulit bagi Allah.” (Ibrahim: 20 dan Fathir: 16-17)
﴿هٰٓاَنْتُمْ هٰٓؤُلَاۤءِ تُدْعَوْنَ لِتُنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِۚ فَمِنْكُمْ مَّنْ يَّبْخَلُ ۚوَمَنْ يَّبْخَلْ فَاِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَّفْسِهٖ ۗوَاللّٰهُ الْغَنِيُّ وَاَنْتُمُ الْفُقَرَاۤءُ ۗوَاِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْۙ ثُمَّ لَا يَكُوْنُوْٓا اَمْثَالَكُمْ ࣖ ٣٨ ﴾ ( محمّد/47: 38-38)
“Ingatlah, kamu adalah orang-orang yang diajak untuk menginfakkan hartamu di jalan Allah. Lalu di antara kamu ada orang yang kikir, dan barangsiapa kikir, maka sesungguhnya dia kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah Yang Mahakaya sedangkan kamulah yang membutuhkan. Dan jika kamu berpaling, niscaya Dia akan mengganti kamu dengan kaum yang lain, kemudian mereka tidak akan seperti kamu.” (Muhammad: 38)
Dalam “penggantian” terkandung makna besar berupa ancaman yang tidak tertahankan bagi orang yang mengetahui besarnya nikmat menjadi sahabat pemimpin seluruh makhluk – semoga Allah memberi rahmat kepadanya, keluarganya, dan para sahabatnya. Seolah-olah di dalamnya terdapat hukuman yang lebih berat dari firman-Nya “Dia akan mengazab kamu dengan azab yang pedih”. Ini adalah bentuk ancaman yang meningkat yang memengaruhi jiwa. “Penggantian” ini juga termasuk bentuk hukuman, yaitu mencegah dari apa yang sangat dibutuhkan oleh jiwa, karena melarang mereka dari persahabatan dengan Nabi adalah azab yang pedih. Maka antara firman-Nya “Dia akan mengazab kamu” dan “Dia akan mengganti” terdapat korelasi yang sangat indah dan halus.
Bentuk kata “yastabdil” (mengganti) tidak menunjukkan permintaan, tetapi menunjukkan kepastian terjadinya tindakan dengan sempurna. Ini adalah salah satu cara untuk menegaskan terjadinya konsekuensi jika syarat terpenuhi. Ini semakin memperkuat ancaman dan peringatan secara nyata, menakutkan, dan mengerikan. Dalam kalimat “yastabdil qawman ghairakum” (Dia akan mengganti dengan kaum selain kamu) terdapat elipsis, perkiraan lengkapnya adalah: “Dia akan mengganti kamu dengan kaum selain kamu”. Seolah-olah dalam firman-Nya “selain kamu” terdapat petunjuk bahwa mereka berbeda dalam ketaatan mereka terhadap apa yang diperintahkan. Jadi, perbedaan ini adalah perbedaan dalam esensi dan sifat.
Firman-Nya “qawman” (kaum) menjelaskan sifat dari “yang diganti” dan tidak menggunakan kata “khalqan” (makhluk) seperti dalam surat Ibrahim ayat 19 dan Fathir ayat 16, atau menyembunyikan penyebutan yang disifati “yang diganti” seperti dalam surat An-Nisa ayat 133. Pemilihan kata “kaum” di sini memiliki makna yang halus: kata ini bermakna orang yang berdiri untuk sesuatu dan melaksanakannya, yaitu orang yang bersungguh-sungguh memenuhi hak apa yang diminta darinya. Dalam hal ini terdapat sindiran bahwa mereka tidak melaksanakan apa yang diperintahkan kepada mereka, sehingga Dia mengancam akan mendatangkan orang lain yang akan melaksanakan apa yang tidak mereka laksanakan.
Jika seseorang yang agung memiliki pembantu yang sama-sama manusia, lalu pembantu itu bermalas-malasan, kemudian majikannya berkata: “Jika kamu tidak bersungguh-sungguh dalam pelayanan, aku akan menggantimu dengan orang lain yang bersungguh-sungguh,” maka ucapan itu akan sangat berpengaruh pada pembantu tersebut, karena dia melihat kehormatannya dan kedudukannya di tengah masyarakat, sebab pelayan orang agung adalah pelayan yang agung. Maka bagaimana keadaannya ketika Sang Pencipta Yang Maha Agung berkata kepada kita: “Dia akan mengganti dengan kaum selain kamu.” Dengan itu saya menakut-nakuti dan menggertak !!!.
Dan setelah Allah Ta’ala menetapkan dua perkara penting atas meninggalkan keberangkatan untuk berjihad di jalan Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung: yaitu menghukum mereka dengan siksaan yang pedih dan menggantikan mereka dengan orang-orang lain yang lebih baik dan lebih taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Allah menambahkan penegasan bahwa keengganan mereka untuk berangkat ketika diminta tidak akan menyebabkan kerugian apapun bagi-Nya, maka Allah berfirman kepada mereka: “dan kamu tidak akan dapat mendatangkan kemudharatan kepada-Nya sedikitpun”.
Maka firman-Nya “tidak menyebabkan kemudharatan bagi-Nya” dikaitkan dengan kata “menggantikan” dan rujukan kata ganti di dalamnya kemungkinan adalah nama Allah Azza wa Jalla yang disandarkan pada perkataan sebelumnya: “jalan Allah” artinya kalian tidak akan mendatangkan kemudharatan bagi Allah sedikitpun.
Dalam Al-Qur’an telah disebutkan yang serupa:
﴿ وَمَنْ يَّنْقَلِبْ عَلٰى عَقِبَيْهِ فَلَنْ يَّضُرَّ اللّٰهَ شَيْـًٔا ﴾ ( اٰل عمران/3: 144-144)
“Barangsiapa berbalik ke belakang, maka ia tidak akan merugikan Allah sedikitpun” (Ali Imran: 144)
﴿ وَيَسْتَخْلِفُ رَبِّيْ قَوْمًا غَيْرَكُمْۗ وَلَا تَضُرُّوْنَهٗ شَيْـًٔا ﴾ ( هود/11: 57-57)
“dan Tuhanku akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat membuat kemudharatan kepada-Nya sedikitpun” (Hud: 57)
Penafian ini sebagai bentuk penurunan, yaitu menempatkan lawan bicara pada posisi orang yang mengira bahwa dengan keengganannya ia merugikan agama Allah Azza wa Jalla. Hal ini jika kita katakan bahwa penafian hanya berlaku pada apa yang secara fakta atau akal benar pengukuhannya. Maka tidak bisa dikatakan: matahari tidak terbit di malam hari, misalnya, karena terbitnya di malam hari tidak mungkin terjadi baik secara faktual maupun logis.
Dan bisa dikatakan: bahwa kata ganti tersebut kembali kepada mudhaf (yang disandarkan) yang dihilangkan, sehingga perkiraan kalimatnya adalah “dan kalian tidak akan membahayakan agama Allah sedikitpun”.
Kemungkinan rujukan kata ganti ini adalah kepada pelaku yang dihilangkan dalam bentuk pasif pada firman-Nya: “Mengapa kamu ketika dikatakan kepada kamu”. Dari konteks turunnya ayat-ayat tersebut diketahui bahwa yang mengatakan hal itu kepada mereka adalah Rasulullah. Maka maknanya adalah: “Dan kamu tidak akan mendatangkan kemudharatan dengan meninggalkan keberangkatan terhadap orang yang mengatakan kepada kamu: Berangkatlah di jalan Allah Azza wa Jalla”, yaitu Rasulullah.
Dan hal ini dikuatkan oleh firman yang akan datang setelahnya: “Jika kamu tidak menolongnya”
Dan di sini muncul persoalan semantik: Apakah benar rujukan kata ganti tunggal bisa menunjukkan dua hal sekaligus?
Dalam tafsir “Al-Biqa’i” terdapat penjelasan tentang gabungan ini tanpa pernyataan tegas, beliau berkata: “dan kamu tidak akan dapat mendatangkan kemudharatan kepada-Nya”, yaitu Allah dan Rasul-Nya”[45]
Dari sini dapat dipahami bahwa beliau cenderung kepada penggabungan dalam rujukan kata ganti.
Mungkin persoalan ini berhubungan dengan apa yang telah dibahas oleh para ulama bahasa Arab dan ushul fiqh mengenai kebolehan maksud ganda dari kata yang memiliki makna bersama (musytarak), dan kebolehan penggabungan antara makna hakiki dan majazi, serta perbedaan pendapat di antara para ulama dalam hal ini.
Jika kita katakan di sini bahwa kedua rujukan kata ganti dalam (laa tadhurruuhu) memiliki hubungan yang sangat erat yang tidak ada pada sebagian makna kata musytarak, atau antara makna hakiki dan majazi, maka hal ini mendorong untuk menerima bahwa rujukan kata ganti dalam (laa tadhurruuhu) adalah nama Allah atau mudhaf yang dihilangkan: “agama” Allah atau Rasulullah, yang dipahami dari firman-Nya: “dikatakan kepada kamu berangkatlah”.
Kalimat ini: “kamu tidak akan dapat mendatangkan kemudharatan kepada-Nya sedikitpun” mengandung makna yang sangat besar dari segi ancaman dan peringatan serta menegaskan bahwa mereka akan mendatangkan kepada diri mereka sendiri kemudharatan yang tidak tertanggungkan. Tuntutan keadaan seharusnya dikatakan: “dan sesungguhnya kalian mendatangkan kemudharatan kepada diri kalian sendiri”.
Tetapi Allah beralih dari itu kepada penjelasan bahwa mereka tidak akan mendatangkan kemudharatan kepada-Nya sedikitpun, menggambarkan bahwa mereka mengira dapat mendatangkan kemudharatan kepada Allah Azza wa Jalla atau agama-Nya atau Rasul-Nya, sebagai bentuk penurunan derajat, dengan memperhatikan keadaan dan perbuatan mereka, dan Allah menafikan hal tersebut. Dalam pengalihan ini terdapat penekanan untuk membuat mereka jijik terhadap keadaan mereka yang sangat buruk.
Aspek yang menunjukkan bahwa mereka mendatangkan kepada diri mereka kemudharatan yang tidak tertanggungkan adalah bahwa keengganan mereka pasti mendatangkan kemudharatan kepada seseorang, dan secara logika mereka tidak berpikir bahwa mereka akan mendatangkan kemudharatan kepada Allah Ta’ala atau agama-Nya atau Rasul-Nya sedikitpun. Maka kemudharatan ini harus memiliki sasaran, dan Allah telah menafikan bahwa sasarannya adalah Allah Ta’ala atau agama-Nya atau Rasul-Nya, sehingga tidak ada sasaran lain selain diri mereka sendiri. Ini menambah penegasan bahwa kemudharatan itu menimpa diri mereka sendiri. Jadi, aspek yang menunjukkan kerugian diri mereka dari kalimat negatif ini adalah konsekuensi logis yang memasukkannya ke dalam penjelasan kiasan, yaitu apa yang menjadi konsekuensi dari penafian yang dinyatakan secara tegas adalah penetapan kebalikannya. Hal ini mengandung nuansa pembatasan (al-hasr).
Dan firman-Nya: “dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu” sebagai penegasan terwujudnya balasan yang ditetapkan atas ketiadaan keberangkatan mereka. Jika Allah Ta’ala Maha Kuasa atas segala sesuatu, maka Dia juga sangat Kuasa atas apa yang diancamkannya. Ini merupakan salah satu bentuk penguatan. Tuntutan lahiriah seharusnya dikatakan: “dan Dia Kuasa atas hal itu”, tetapi Allah menjadikan awal kalimat dengan nama “Allah” untuk menumbuhkan kewibawaan, seolah-olah memberitahukan bahwa Dia menampakkan semua sifat yang terkumpul dalam nama “Allah” dalam menjatuhkan ancaman tersebut kepada mereka. Penempatan nama yang jelas pada posisi kata ganti menghadirkan makna yang ditunjukkan oleh nama yang jelas tersebut. Dan dalam pendahuluan keterangan: “atas segala sesuatu” atas yang diterangkan: “Maha Kuasa” terdapat harmonisasi nada antara akhir ayat sebelumnya: “qaliil” (sedikit) dan akhir ayat ini: “qadiir” (Maha Kuasa) dalam wazan dan bunyi. Intonasi merupakan salah satu pendukung penjelasan makna, maka jangan meremehkannya, meskipun kamu tidak mampu merasakannya, mungkin suatu hari kamu akan merasakannya lalu memahaminya.
Dan dalam pendahuluan ini juga terdapat penekanan makna kekuasaan atas segala sesuatu. Ketika kamu mendengar firman-Nya: “dan Allah atas segala sesuatu” kemudian belum sampai ke pendengaranmu kata “Maha Kuasa”, kamu menantikan khabar (predikat) apa yang akan datang. Maka datanglah khabar itu kepadamu, sementara kamu menantikan untuk mengetahuinya setelah pendengaranmu dan hatimu dipenuhi dengan ancaman dan peringatan yang melimpah dari kalimat-kalimat sebelumnya, sehingga makna tersebut tertanam dalam hatimu dan menetap di dalamnya.
Dalam Al-Qur’an tidak pernah mendahulukan kata “qadiir” (Maha Kuasa) atas keterangannya: “atas segala sesuatu”, dan susunan ini hanya muncul di akhir ayat.
Dan telah disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak tiga puluh lima kali: muncul secara mutlak dalam tiga puluh tiga kali “atas segala sesuatu Maha Kuasa”, satu kali: “dan Allah atas hal itu Maha Kuasa” (An-Nisa: 133), dan satu lagi: “dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa untuk menolong mereka” (Al-Hajj: 39).
Umumnya nama-Nya “qaadir” (Yang Kuasa) didahulukan atas keterangannya, dan saya tidak mengetahui sekarang alasan hal ini.
Dalam pemilihan nama-Nya: “qadiir” (Maha Kuasa) daripada “qaadir” (Yang Kuasa) terdapat petunjuk akan kesempurnaan dalam mewujudkan perbuatan dan kesempurnaan penciptaan-Nya, dan bahwa hal tersebut tetap dan melekat pada-Nya Yang Maha Agung. Dan kalimat: “Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu” didahului oleh “wawu” yang mungkin merupakan “isti’naafiyyah” (permulaan baru).
Pernyataan bahwa “wawu” tersebut adalah “isti’naafiyyah” tidak berarti bahwa apa yang setelahnya terputus hubungan maknanya dengan apa yang sebelumnya. Karena pemutusan semacam ini tidak terjadi dalam pernyataan yang tinggi dan fasih, apalagi dalam pernyataan yang tinggi dan bersifat mukjizat.
Isti’naaf (permulaan baru) di sini adalah suatu bentuk hubungan antara makna-makna, ia menunjukkan keberagaman hubungan antar kalimat. Artinya, “wawu” yang menunjukkan hubungan antara kata-kata: “mengazab kamu” dan “mengganti” dan “tidak membahayakan-Nya” bukanlah “wawu” yang sama dengan yang muncul sebelum: “Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”. “Wawu” ini datang untuk menunjukkan bentuk lain dari hubungan antara kalimat yang telah berlalu yang dibangun atas gaya syarat (kondisional) yang melimpahkan ke hati penerima dorongan yang bercampur dengan intimidasi, dan kalimat lain yang memberi tahu tentang kebenaran yang ada dan terlihat, yang mungkin beberapa hati lalai darinya karena mabuk keakraban: kebenaran bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan ini adalah kebenaran yang dalam beberapa konteks mengandung ancaman dan peringatan yang membuat hati orang-orang yang mengenal menjadi takut.
Isti’naaf bayani dengan wawu, oleh karena itu, bukanlah pemutusan, melainkan variasi cara keterkaitan antara kalimat-kalimat. Adapun isti’naaf bayani yang terbentuk dari hubungan antara pertanyaan yang dipahami dan jawaban yang diucapkan, sesungguhnya merupakan salah satu bentuk keterkaitan, dan ini lebih jelas kemunculannya daripada isti’naaf bayani dengan wawu.
Bahwa penghubung antara kalimat dengan meninggalkan wawu yang disebut “kamal al-ittisal” (kesempurnaan hubungan) lebih kuat daripada penghubung dengan wawu yang disebut “at-tawassut bayna al-kamalayn” (pertengahan antara dua kesempurnaan), sebagaimana yang ditunjukkan oleh az-Zamakhsyari dalam kitab al-Kasysyaf. Dan pada saat yang sama, penghubung dengan meninggalkan wawu: kamal al-ittisal lebih jelas daripada penghubung dengan wawu isti’naaf, karena kesamarannya tidak tersembunyi. Maka di sini kita memiliki tiga macam:
- Penghubung dengan wawu yang disebut oleh para ahli balaghah: at-tawassut bayna al-kamalayn (pertengahan antara dua kesempurnaan), dan ini jelas dipahami, meskipun hubungannya tersembunyi.
- Penghubung makna, yang merupakan pemisahan secara bahasa dengan meninggalkan wawu, disebut oleh para ahli balaghah: kamal al-ittisal (kesempurnaan hubungan), dan ini juga jelas dipahami, dan lebih kuat dalam penghubungan daripada yang sebelumnya.
- Dan penghubung makna dengan wawu isti’naaf, dan ini adalah yang paling samar dari ketiganya dalam pemahaman dan paling panjang tali keterkaitannya.
Balaghah (retorika) “Syarat” dalam Firman Allah Ta’ala:
﴿اِلَّا تَنْصُرُوْهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللّٰهُ … ﴾
(Jika kamu tidak menolongnya maka sesungguhnya Allah telah menolongnya…..)
Kalimat syarat yang dibangun dengan (in) yang merupakan induk dari perangkat-perangkat “syarat”. Jika para ulama bayan (retorika) mengatakan: Sesungguhnya “in” pada asalnya digunakan pada hal yang tidak dipastikan “terjadinya” atau “tidak terjadinya” dari perbuatan syarat, dan itu dalam bahasa Arab. Maka ketika kamu melihat posisinya dalam firman Allah Ta’ala Yang Maha Agung, maka tidak bisa kamu katakan bahwa Allah Ta’ala Yang Maha Agung tidak memastikan terjadinya atau tidak terjadinya sebagaimana yang kamu katakan dalam perkataan manusia. Tetapi kita mengatakan bahwa Allah Ta’ala Yang Maha Agung ketika datang dalam firman-Nya yang tidak menceritakan dari salah satu makhluk-Nya, dipahami dari penggunaan “in” tersebut hak bagi yang diajak bicara untuk melakukan apa yang mendorongnya, atau mendorongnya untuk menahan diri dari apa yang tidak layak baginya. Dan dorongan ini mengandung makna peringatan dan ancaman yang membuat hati orang-orang yang mengenal kelembutan firman Ilahi yang bijaksana menjadi takut. Ini menunjukkan bahwa pertolongan-Nya tidak bergantung pada pertolongan mereka kepadanya, karena Dia tidak membutuhkan itu. Bukti-bukti kondisi ada di depan mata mereka dan di telinga mereka, tidak terhapus sehingga terlupakan. Sebagaimana dikatakan oleh “Ath-Thabari” dalam tafsirnya:
“Ini adalah pemberitahuan dari Allah Ta’ala kepada para sahabat Rasul-Nya bahwa Dia yang bertanggung jawab untuk menolong Rasul-Nya terhadap musuh-musuh agama-Nya dan memenangkannya atas musuh-musuh tanpa bantuan mereka, baik mereka menolong atau tidak menolong, dan pengingat dari-Nya kepada mereka tentang perbuatan-Nya terhadapnya, sedangkan dia dalam jumlah sedikit dan musuh dalam jumlah banyak, maka bagaimana dengannya sedangkan dia dalam jumlah banyak dan musuh dalam jumlah sedikit?[46]
Perangkat (in) ini masuk pada kata kerja yang dinegasikan, maka “nun” diidghamkan (digabungkan) ke dalam “lam” dari (la) yang menafikan. Dan datangnya penafian dengan “la” bukan dengan “lan” atau “lam” terlihat bagiku dua hal:
Pertama: Penghadiran syarat di setiap waktu terjadinya penafian, yaitu bahwa hukum yang dibangun atas terwujudnya ketiadaan pertolongan kalian kepadanya tidak khusus untuk peristiwa ini: Perang ‘Usrah, tetapi terus berlanjut. “Alif” dalam “la” mengindikasikan kelanjutan ini, dan dalam hal ini terdapat ketenangan yang besar bagi Rasul-Nya.
Yang lain: Isyarat tidak memastikan bahwa ketiadaan pertolongan terjadi dari mereka, sehingga tidak ada yang memahami bahwa penolakan itu dipastikan terjadi dari mereka lalu beralasan dengan takdir.
Maka berkumpullah dorongan untuk maju memberikan pertolongan dari dua sumber: “(in) bukan (idza)” dan “(la) bukan (lan) atau (lam)”.
Dan penjelasan tentang Rasulullah datang dengan kata ganti (dhamir) tanpa didahului penyebutan nama Rasul atau sifatnya kecuali pada ayat yang mendahului ini sebanyak enam ayat (ya: 33), sehingga ia merujuk kepada apa yang dirujuk oleh kata ganti pada (tidak akan membahayakannya sedikit pun) menurut pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah Rasulullah, karena beliau selalu hadir dalam hati pembaca atau lawan bicara, atau seharusnya hadir, tanpa perlu menyebutkan namanya secara eksplisit. Dalam hal ini, penerima pesan didorong untuk membangun konteks kalimat dalam dirinya hingga makna menjadi jelas, agar tidak tersesat dan merugikan dirinya sendiri. Maknanya adalah: “Jika kalian tidak menolong orang yang diutus Allah dengan petunjuk dan agama yang benar untuk memenangkannya atas semua agama meskipun orang-orang kafir membencinya, maka Allah Yang Maha Tinggi akan menolongnya.”
Seolah-olah firman Allah: “Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk…” adalah pokok makna yang berkelanjutan yang menjadi dasar penjelasan berikutnya mengenai perang Usrah (kesulitan) dan hal-hal yang terkait dengannya.
Jawaban dari syarat (kalimat bersyarat) tersebut dihilangkan, yang diperkirakan: “Jika kalian tidak menolongnya, maka Allah Yang Maha Tinggi akan menolongnya,” dan sebagai gantinya diletakkan buktinya (“sungguh Allah telah menolongnya”). Ini termasuk keindahan peringkasan (ijaz). Jika dikatakan selain dalam Al-Quran: “Jika kalian tidak menolongnya, maka Allah akan menolongnya karena Allah telah menolongnya ketika dia dikeluarkan,” tidak akan dipahami bahwa huruf “sin” dalam “saya/akan menolongnya” mengandung makna yang sama dengan “qad” dalam “sungguh telah menolongnya” yaitu kepastian. Namun ketika “sungguh Allah telah menolongnya” digunakan sebagai pengganti “Allah akan menolongnya,” hal itu menunjukkan kesempurnaan kepastian pertolongan Allah kepadanya. Ada beberapa bukti yang menunjukkan kepastian pertolongan Allah kepadanya: kata “qad”, penggunaan kata kerja bentuk lampau, dan penisbatan tindakan kepada nama Allah “Allah”, karena penisbatan tindakan kepada-Nya Yang Maha Tinggi membawa keyakinan yang melimpah ke dalam hati seorang Muslim tentang kepastian apa yang dinisbatkan kepada nama-Nya Yang Maha Agung.
Dari penggunaan “sungguh Allah telah menolongnya” sebagai pengganti “Allah akan menolongnya” dipahami bahwa pertolongan-Nya pada saat itu, yaitu ketika kalian enggan menolongnya, akan seperti pertolongan-Nya ketika orang-orang kafir mengusirnya, dan mereka mengetahui bagaimana pertolongan-Nya saat itu, yang merupakan sejenis mukjizat menakjubkan yang membuat akal pikiran tercengang dan terpana.
Dalam hal ini terdapat penghiburan besar bagi Rasulullah dan perlindungan hatinya agar tidak sibuk dengan perilaku siapa pun dari makhluk, sehingga beliau tidak melihat kepada penerimaan atau penolakan seseorang kecuali sebatas kekhawatirannya terhadap orang tersebut, bukan karena takut akan agama Allah ‘azza wa jalla. Karena Allah telah mengukuhkan dalam hatinya sejak awal dakwah dengan firman-Nya dalam surat “Ad-Dhuha”: “Dan sungguh, akhirat itu lebih baik bagimu dari dunia. Dan sungguh, Tuhanmu pasti akan memberikan karunia-Nya kepadamu, sehingga engkau menjadi puas.” Ini merupakan bagian dari tambahan cinta Allah ‘azza wa jalla kepada Rasul-Nya, karena Dia menginginkan hatinya hanya tertuju kepada-Nya saja tanpa disibukkan dengan urusan siapa pun dari makhluk-Nya.
Dalam firman-Nya: “ketika orang-orang kafir mengusirnya” terdapat penjelasan tentang pengusiran mereka dan bagaimana mereka memperlakukan beliau dan para sahabatnya dengan penyiksaan dan pendustaan, yang mana hal itu setara dengan pengusiran secara fisik. Maka perbuatan “pengusiran” dinisbatkan kepada mereka yang menjadi penyebabnya. Ini bukanlah bentuk berlebih-lebihan, tetapi merupakan keadilan ilahi yang sebenarnya: siapa yang menyebabkan terpaksa melakukan sesuatu, maka sebenarnya dialah pelakunya. Dalam hal ini terdapat pemberitahuan bahwa siapa yang melakukan sesuatu yang menyebabkan terjadinya sesuatu, maka sebenarnya dialah pelaku hal tersebut. Dari sini dipahami bahwa siapa yang melakukan sesuatu yang menjadi penyebab apa yang tidak disukai oleh Allah Yang Maha Tinggi dan Rasul-Nya, maka dia adalah pelaku perbuatan tersebut meskipun dia tidak melakukannya secara langsung.
Ini mengandung ancaman bagi siapa yang berat dan tidak mau berangkat di jalan Allah Ta’ala. Sunnah telah menjelaskan hal ini dengan jelas: “Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan maka baginya pahala seperti pahala yang melakukannya” {Muslim: Imarah, hadits no: 1893/133}.
Dan dari ini dapat diambil kesimpulan bahwa siapa yang menunjukkan kepada keburukan maka baginya balasan seperti balasan yang melakukannya. Jika manusia memahami hal ini, mereka tidak akan menempatkan diri mereka pada posisi yang mendorong orang lain jatuh ke dalam apa yang tidak diridhai Allah Azza wa Jalla. Karena Allah Azza wa Jalla telah memberi petunjuk bahwa siapa yang menyesatkan orang lain, maka ia menanggung dosanya dan dosa orang yang disesatkannya. Allah Yang Maha Agung berfirman:
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Apakah yang telah diturunkan Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Dongeng-dongeng orang-orang dahulu”. (Ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuhnya pada hari kiamat, dan sebagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu” {An-Nahl: 24-25}.
Dan dalam penjelasan tentang pelaku pengusiran dengan isim maushul (kata penghubung) terdapat pemberitahuan bahwa sifat yang diseru kepada mereka yaitu “kufur” adalah yang mendorong mereka untuk melakukan apa yang mereka lakukan terhadap orang yang mereka yakini bahwa dia – ﷺ – adalah orang terbaik yang pernah dilihat oleh mata mereka dan mata bapak-bapak serta nenek moyang mereka. Tetapi mereka mengingkari semua itu dan mengingkari apa yang dibawa kepada mereka berupa kehormatan dan kemuliaan “Dan sesungguhnya Al-Qur’an itu benar-benar adalah suatu kemuliaan besar bagimu dan bagi kaummu”.
Kekufuran mereka mendorong mereka untuk melakukan terhadapnya ﷺ apa yang membuatnya harus keluar dari negeri yang paling dicintai Allah Ta’ala Yang Maha Agung olehnya. Lalu dia mengucapkan selamat tinggal dengan berkata: “Seandainya kaummu tidak mengusirku darimu, aku tidak akan keluar.”
Seolah-olah saya merasakan dari pernyataan dengan ungkapan “orang-orang yang kafir” sebagai ancaman dan peringatan bagi siapa saja yang lalai dan enggan untuk bergegas menuju surga bersama Rasulullah dan para sahabatnya. Bahwa dalam sikapnya ini terdapat sebentuk kekafiran, yaitu menutupi apa yang dia ketahui tentang kedudukan orang yang mengajaknya ke surga yang luasnya seluas langit dan bumi, dan menutupi apa yang diyakininya tentang Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Agung demi kesenangan duniawi yang dia inginkan. Dengan sikap ini, dia telah menyerupai dan mengikuti sebagian perbuatan penduduk Mekah terhadap Rasulullah, dan ini adalah sesuatu yang membuat hati setiap muslim yang sehat merasa takut.
Al-Qur’an yang mulia tidak menyebutkan dari mana beliau dikeluarkan. Tidak dikatakan, misalnya: “dikeluarkan oleh orang-orang kafir dari Ummul Qura”, karena hal itu sudah jelas dan tidak akan luput dari pikiran siapapun. Seolah-olah dalam hal ini juga terdapat isyarat bahwa tempat yang beliau dikeluarkan darinya: “Ummul Qura” adalah baginya seperti seluruh bumi, maka dengan pengusiran ini, seakan-akan mereka telah mengeluarkannya dari seluruh bumi. Dalam hal ini terdapat penjelasan betapa buruknya apa yang telah mereka lakukan, dan penjelasan tentang penderitaan yang dialami Nabi karena pengusiran tersebut.
Dan dalam hal ini terdapat pelajaran bagi kita bahwa pengusiran yang dilakukan oleh anak-anak Sion, Salib, dan kaum ateis terhadap saudara-saudara muslim kita dari tanah air mereka saat ini mengandung penderitaan yang tak terhingga, meskipun mereka dikeluarkan dengan diberi harta dan penghormatan. Bagaimana lagi jika mereka diusir dari rumah mereka dengan kehormatan tercabik, darah tertumpah, harta dirampas, dan martabat diinjak-injak.
Dan jika Umar bin Khattab mendorong orang-orang untuk mengajarkan surat At-Taubah kepada laki-laki mereka dan surat An-Nur kepada wanita mereka, maka pada zaman kita ini, kita sangat membutuhkan untuk mengajarkan kepada anak-anak kita, baik laki-laki maupun perempuan, surat At-Taubah, surat Muhammad, dan surat Al-Mumtahanah. Karena kita sangat membutuhkan untuk memahami sebagian dari apa yang ditunjukkan oleh ketiga surat ini: surat-surat yang menegakkan kemuliaan Islam dan kaum muslimin. Semoga Allah Yang Maha Kuasa membantu kita untuk memahami surat-surat tersebut dengan baik suatu hari nanti.
Dalam firman-Nya: “Salah seorang dari dua orang,” terdapat penjelasan keadaan dan isyarat bahwa kemenangan yang sempurna itu bukanlah karena jumlah yang banyak atau persiapan biasa yang dikenal manusia, melainkan dari Allah yang mengutusnya dengan petunjuk dan agama yang benar untuk mengunggulkannya atas semua agama meskipun orang-orang kafir membencinya. Keadaan ini (“salah seorang dari dua orang”) merujuk pada ayat ketiga puluh tiga.
Dalam ungkapan “salah seorang dari dua orang” terdapat penghormatan yang sangat besar untuk Abu Bakar Ash-Shiddiq yang tidak ada tandingannya bagi siapapun di kalangan umat. Cukuplah sebagai kebanggaan bahwa Allah Ta’ala menjadikan kemuliaan Nabi-Nya sebagai yang kedua darinya. Pemilihan ungkapan “salah seorang dari dua orang” daripada “yang pertama dari dua orang” atau “salah satu dari dua orang” mengandung penghormatan bagi Abu Bakar “Ash-Shiddiq” dan dorongan bagi para sahabat untuk bersamanya karena itulah kemuliaan mereka, serta motivasi bagi siapa saja yang condong kepada dunia dan berpaling dari bergegas menuju surga bersama Rasulullah. Siapa pun yang memahami makna penghormatan kepada Ash-Shiddiq dengan firman Allah “salah seorang dari dua orang,” tidak akan pernah menyamakan apapun dengan persahabatan dengan Nabi atau dengan sunnahnya.
Telah diriwayatkan dalam hadits bahwa Abu Bakar akan menjadi sahabat Rasulullah di telaga (Haudh) pada hari kiamat, seolah-olah sebagai balasan atas persahabatannya di dalam gua. Riwayat menggabungkan keduanya:
At-Tirmidzi meriwayatkan dalam kitab Manaqib dari Jami’-nya dengan sanadnya dari Ibnu Umar: “Bahwa Rasulullah berkata kepada Abu Bakar: ‘Engkau adalah sahabatku di telaga dan sahabatku di dalam gua.'” [Hadits No. 3670]
Dan firman Allah “ketika keduanya berada di dalam gua” tidak terhubung dengan kalimat sebelumnya karena menurut mayoritas ulama, ini adalah badal (pengganti). Ibnu Jinni berkata:
“Jika kamu bertanya: Waktu pengusiran oleh orang-orang kafir terhadapnya adalah sebelum beliau berada di dalam gua, maka bagaimana bisa menjadi badal darinya, padahal itu bukan dia, dan juga bukan sebagiannya, dan juga bukan dari badal isytimal (pengganti yang mencakup), dan berlindunglah kepada Allah bahwa itu adalah badal ghalath (pengganti karena kesalahan).”
Dikatakan: Jika dua waktu saling berdekatan, maka salah satunya bisa ditempatkan pada posisi yang lainnya. Tidakkah engkau melihat bahwa engkau mengatakan: “Aku berterima kasih kepadamu ketika engkau berbuat baik kepadaku,” padahal ucapan terima kasih adalah akibat dari perbuatan baik. Waktu perbuatan baik mendahului waktu ucapan terima kasih, namun engkau menggunakan kata “berterima kasih” pada waktu yang sebenarnya ucapan terima kasih belum terjadi.
Dan syarat zharaf (keterangan waktu) yang dipengaruhi oleh kata kerja adalah bahwa kata kerja tersebut terjadi pada waktu itu: seperti “aku mengunjungimu pada hari Jumat” dan “aku duduk bersamamu pada hari Sabtu”. Namun ketika dua waktu berdekatan dan hampir bersamaan, maka diperbolehkan kata kerja mempengaruhi waktu yang sebenarnya tidak terjadi pada waktu itu, tetapi dekat dengannya…”[47]
Pendapat yang dikemukakan oleh “Ibnu Jinni” meskipun dapat diterima secara tata bahasa, namun yang lebih utama menurutku adalah bahwa firman-Nya: “ketika keduanya berada di dalam gua” bukanlah badal (pengganti), melainkan pembicaraan dalam bentuk penyebutan berurutan yang tidak memerlukan penghubung dengan huruf ‘athaf (kata sambung). Seolah-olah dikatakan: “Maka sungguh Allah telah menolongnya ketika orang-orang kafir mengusirnya, dan ketika keduanya berada dalam gua, dan ketika dia berkata kepada sahabatnya…”
Inilah tiga keterangan waktu bagi pertolongan Allah Ta’ala kepadanya ﷺ dengan pertolongan yang mengagumkan, yang bukan disebabkan oleh jumlah atau persiapan. Perenungan tentang hakikat pertolongan ilahi pada ketiga tempat ini menunjukkan bahwa itu adalah pertolongan yang terus-menerus diperbaharui dan menakjubkan.
Tidak tersembunyi bahwa perkataan Rasulullah kepada sahabatnya Ash-Shiddiq adalah bagian dari inti pertolongan yang datang dari Allah Ta’ala. Keteguhan dalam kesulitan adalah tiang utama dari pilar-pilar kemenangan, dan siapa yang tidak mendapatkannya berarti tidak mendapatkan kemenangan yang kokoh. Ini adalah berbagai jenis pertolongan bagi Rasulullah dan sahabatnya Ash-Shiddiq.
Dalam penyebutan berurutan yang tidak memerlukan kata penghubung terdapat petunjuk bahwa apa yang disebutkan bukanlah berbeda dalam hakikat pertolongan yang terjadi pada masing-masing, tetapi berasal dari sumber yang sama, meskipun bentuknya berbeda-beda, dan waktunya berbeda-beda. Inilah yang sesuai dan sejalan dengan konteks dan tujuan yang dimaksudkan, yaitu menjelaskan bahwa keengganan orang-orang yang enggan tidak akan membahayakan agama Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, karena beliau tidak membutuhkan pertolongan mereka, melainkan telah tercukupi dengan pertolongan Tuhannya. Orang-orang yang enggan hanya membawa kerugian pada diri mereka sendiri.
Firman-Nya: “Janganlah bersedih” adalah kalimat imperatif yang dengannya Nabi meneguhkan hati sahabatnya Ash-Shiddiq, yang kesedihannya bukanlah untuk dirinya sendiri melainkan tentang urusan yang berkaitan dengan Rasulullah.
Mari kita perhatikan: Apakah seharusnya beliau berkata: “Jangan takut” atau “Jangan bersedih”? Antara takut dan sedih ada perbedaan:
Ketakutan adalah kegelisahan yang menguasai hati karena suatu hal yang diperkirakan akan terjadi namun belum datang dan tidak diketahui keadaannya. Sedangkan kesedihan adalah kegelisahan yang menguasai hati karena suatu hal yang telah berlalu.
Seseorang bersedih atas apa yang telah lewat, dan takut terhadap apa yang akan datang. Tampaknya lebih tepat jika beliau berkata: “Jangan takut,” karena ia takut akan Rasulullah ditangkap oleh para pengejar.
Diriwayatkan dalam Bukhari dari kitab “Manaqib” dan Muslim dari kitab “Zuhud” dalam bab hadits Hijrah: … Kemudian beliau berkata: “Bukankah sudah waktunya untuk berangkat?” Aku menjawab: “Ya.” Beliau berkata: “Maka kami berangkat setelah matahari tergelincir, dan kami diikuti oleh Suraqah bin Malik.” Aku berkata: “Ketika kami berada di tanah yang keras, aku berkata: ‘Wahai Rasulullah! Kita telah ditemukan.'” Beliau berkata: “Janganlah bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” Maka Rasulullah berdoa menentangnya, lalu kuda Suraqah terperosok hingga perutnya…
Dalam riwayat Bukhari lainnya…. Aku berkata: “Para pengejar telah mencapai kita, wahai Rasulullah.” Beliau berkata: “Janganlah bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” (Hadits No. 3652).
Dan dalam riwayat Ahmad: “… Beliau berkata: Kami berangkat sementara orang-orang masih mencari kami. Tidak ada yang berhasil menemukan kami kecuali Suraqah bin Malik bin Ju’syum dengan kudanya. Aku berkata: ‘Wahai Rasulullah, para pengejar telah mencapai kita.’ Beliau berkata: ‘Janganlah bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.’ Hingga ketika ia mendekat kepada kami, dan jaraknya dengan kami sekitar satu tombak atau dua tombak atau tiga.” Abu Bakar berkata: “Aku berkata: ‘Wahai Rasulullah, para pengejar telah mencapai kita’ dan aku menangis.” Rasulullah bertanya: “Mengapa engkau menangis?” Aku menjawab: “Demi Allah, aku tidak menangisi diriku sendiri, tetapi aku menangisimu…'” (Musnad Ahmad jilid 1 halaman 2).
Mungkin pernyataan dengan kata “Janganlah bersedih” memperhatikan apa yang ada di hati Ash-Shiddiq, yaitu bahwa ia merasa telah kurang dalam menjaga keselamatan Nabi, sehingga mereka menempuh jalan yang tidak terpikirkan oleh siapapun bahwa mereka akan melaluinya, dan tidak mengalami apa yang mereka alami. Kesedihannya adalah atas anggapan bahwa ia telah lalai dalam hal tindakan pencegahan, yaitu kegelisahan atas apa yang telah berlalu. Maka Rasulullah menunjukkan kepadanya bahwa urusan ini tidak diserahkan kepada ijtihadnya dalam menjaga keamanan sehingga ia harus menyalahkan dirinya dan bersedih, melainkan seluruh urusan adalah milik Allah, Tuhan semesta alam, dan Dia bersama mereka berdua. Maka tidak perlu bersedih atas apa yang ia anggap sebagai kekurangan dalam memenuhi hak penjagaan yang sempurna. Ini adalah satu sisi, dan sisi lainnya:
Bahwa ia melihat kepada akibat keadaan dan bukan pada permulaannya: Permulaan keadaan adalah ketakutan atas apa yang mungkin menimpa Nabi Allah berupa gangguan jika mereka tertangkap oleh para pengejar, dan ini menimbulkan kesedihan atas apa yang akan menimpanya, dan karena itulah terjadi tangisan seperti dalam riwayat Imam Ahmad. Dan engkau melihat bahwa perkataan Nabi Allah kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq: “Janganlah bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita” bukanlah ketika mereka berada di dalam gua seperti yang disebutkan dalam kitab-kitab sejarah dan tafsir, melainkan setelah itu.
Inilah yang ditunjukkan oleh Al-Qur’an yang mulia ketika berfirman: “Ketika orang-orang kafir mengusirnya, sedang dia salah seorang dari dua orang” “Ketika keduanya berada dalam gua” “Ketika dia berkata kepada sahabatnya, ‘Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita'”
Ini adalah tiga waktu yang berbeda, di mana pada masing-masing waktu terdapat pertolongan yang menakjubkan bagi Nabi-Nya.
Oleh karena itu, saya tidak menerima apa yang telah dikatakan oleh sebagian ahli tafsir dan penulis sejarah bahwa perkataan ini (“Janganlah bersedih…”) terjadi di dalam gua.
Hadits-hadits menunjukkan bahwa perkataan ini diucapkan dalam perjalanan mereka menuju Madinah, kecuali jika dikatakan bahwa ucapan yang sama terulang di kedua tempat, namun tidak ada bukti untuk pengulangan tersebut. Yang diucapkan di dalam gua adalah: “Bagaimana menurutmu, wahai Abu Bakar, tentang dua orang yang Allah adalah yang ketiga dari keduanya?” dan bukan (“Janganlah bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita”), dan perbedaan antara kedua pernyataan ini tidaklah tersembunyi.
Disebutkan dalam Shahih Bukhari pada bab Keutamaan Kaum Muhajirin: “Dari Anas, dari Abu Bakar, ia berkata:
Aku berkata kepada Nabi ketika kami berada di dalam gua: ‘Seandainya salah seorang dari mereka melihat ke bawah kakinya, tentu dia akan melihat kita.’
Beliau berkata: ‘Bagaimana menurutmu, wahai Abu Bakar, tentang dua orang yang Allah adalah yang ketiga dari keduanya?'”
Sepertinya apa yang populer dalam kitab-kitab sejarah hanyalah akibat dari tumpang tindihnya riwayat-riwayat yang mereka miliki, dan yang lebih tepat adalah membedakan perkataan pada setiap tempat.
Dalam firman-Nya (“Sesungguhnya Allah bersama kita”) terdapat penekanan yang diperlukan oleh keagungan situasi, dan bukan disebabkan oleh seberat zarrah pun keraguan atau kurang dari itu dalam keadaan “Ash-Shiddiq” (semoga Allah meridhainya). Dia terlalu mulia untuk membutuhkan penegasan dari Yang Jujur dan Terpercaya ﷺ tentang apa yang diberitahukan kepadanya pada saat-saat paling genting.
Bukankah dia yang berkata tentang peristiwa Isra’: “Jika beliau ﷺ telah mengatakannya, maka sungguh beliau telah berkata benar.”
Kata yang hanya diucapkan oleh lidah seorang teman dalam situasi seperti ini. Penegasan di sini seperti penegasan dalam firman Allah Yang Maha Agung kepada Rasul-Nya, di beberapa tempat dalam penjelasan Al-Qur’an yang mulia, yang diperlukan oleh kondisi makna, tujuan, dan keagungan situasi.
Berapa banyak makna yang tidak disampaikan kecuali kepada pikiran yang kosong, seperti yang dikatakan para ahli retorika, tetapi karena keagungannya, keagungan posisinya, ketinggian statusnya dan pentingnya, penegasannya datang dengan banyak penekanan. Jalan-jalan penegasan dan kebutuhannya dalam Al-Qur’an adalah medan perenungan yang luas.
Luas dan hampir tidak terjangkau, dan apa yang ada di hadapan kita dalam buku-buku para ahli retorika dan para penafsir hanyalah sedikit dari yang banyak terbesar.
Dan “kebersamaan” dalam ayat ini adalah kebersamaan dalam bentuk pertolongan, dukungan, dan perlindungan, dan bukanlah kebersamaan.
Pencampuran dan penyatuan – Maha Tinggi Allah dari apa yang dikatakan oleh mereka yang menyerupakan dan mereka yang sesat. Kebenaran yang kami imani dan kami ikatkan hati kami padanya adalah apa yang diyakini oleh pendahulu kami yang saleh dari Ahlus Sunnah wal Jamaah bahwa Allah ‘Azza wa Jalla bersama hamba-hamba-Nya dengan kebersamaan yang meliputi pengetahuan, kekuasaan, pendengaran, penglihatan, pendidikan… dan hal-hal lain yang mengalir dari sifat ketuhanan-Nya, dengan ketinggian-Nya, Yang Maha Agung, di atas ‘Arsy-Nya di atas seluruh alam. Tidak ada sedikit pun takwil dalam ayat tersebut; karena orang yang memahami penjelasan bahasa Arab tahu bahwa “kebersamaan” di dalamnya tidak berarti pencampuran tetapi berarti pendampingan, dan bidangnya luas dan tidak terbatas pada pendampingan fisik. Mereka menafsirkannya sesuai dengan konteksnya, dan perbedaan jenis-jenis makna yang sama karena perbedaan konteks dan situasi tidak termasuk takwil atau mengalihkan perkataan dari hakikatnya kepada kiasannya.
Ath-Thabari berkata tentang firman Allah Ta’ala
﴿ اِنَّ اللّٰهَ مَعَ الصّٰبِرِيْنَ ١٥٣ ﴾ ( البقرة/2: 153-153)
(Dan Allah bersama orang-orang yang sabar) {Al-Baqarah:153}.
“Dari Ar-Rabi’… takwilnya: Sesungguhnya Allah adalah penolongnya, pendukungnya, dan ridha dengan perbuatannya, seperti perkataan seseorang: ‘Lakukanlah hai fulan begini dan aku bersamamu’, yang berarti aku menolongmu atas perbuatanmu itu dan membantumu atasnya.”
Dan ia berkata tentang firman Allah Ta’ala (Dan Allah berfirman:
﴿ اِنِّيْ مَعَكُمْ ﴾ ( الماۤئدة/5: 12-12)
“Sesungguhnya Aku bersamamu…”) {Al-Maidah:12}
“Dia berfirman: Sesungguhnya Aku adalah penolongmu melawan musuhmu dan musuh-Ku yang telah Kuperintahkan kalian untuk memerangi mereka, jika kalian memerangi mereka dan memenuhi perjanjian dan janji-Ku yang telah Aku ambil atas kalian.”
﴿ وَاِنَّ اللّٰهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ ࣖ ٦٩ ﴾ ( العنكبوت/29: 69-69)
Dan ia berkata tentang firman Allah Ta’ala (Dan sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang berbuat baik) {Al-‘Ankabut:69}
Dia (Ath-Thabari) berkata: “Dan sesungguhnya Allah bersama orang yang berbuat baik di antara makhluk-Nya, yang berjihad melawan orang-orang musyrik di jalan-Nya, membenarkan rasul-Nya dalam apa yang dibawanya dari sisi Allah dengan pertolongan baginya, dan kemenangan atas musuh-musuh yang diperanginya.”
Dan ia berkata tentang firman Allah Ta’ala: (Dan Allah bersama kalian) {Muhammad:35}
Dia berkata: “Dan Allah bersama kalian dengan pertolongan bagi kalian atas mereka.”
Dan ia berkata tentang (Dan Dia bersama kalian di mana saja kalian berada) {Al-Hadid:4}
Dia berkata: “Dan Dia adalah saksi bagi kalian, wahai manusia, di mana saja kalian berada. Dia mengetahui kalian, mengetahui amal-amal kalian, tempat berpindah kalian dan tempat tinggal kalian, dan Dia di atas ‘Arsy-Nya di atas tujuh langit-Nya…”[48] Dalam semua tempat ini, “Ath-Thabari” menegaskan bahwa kebersamaan adalah kebersamaan pertolongan dan kemenangan, dan bukan kebersamaan penyatuan, dan “Ath-Thabari” adalah termasuk Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Dan Al-Hafizh Al-Baihaqi (458 H) berkata: “… telah menceritakan kepada kami Ma’dan Al-‘Abid: Aku bertanya kepada Sufyan Ats-Tsauri tentang firman Allah ‘Azza wa Jalla (Dan Dia bersama kalian), dia menjawab: ‘Ilmu-Nya’…..
…. Dari Adh-Dhahhak, dia berkata: “Tidaklah ada pembicaraan rahasia antara tiga orang melainkan Dia adalah yang keempatnya, dan tidak pula lima orang melainkan Dia adalah yang keenamnya.”
Dia berkata: “Dia adalah Allah ‘Azza wa Jalla di atas ‘Arsy, dan ilmu-Nya bersama mereka…”
“Dan Dia bersama kalian di mana saja kalian berada,” yaitu kekuasaan-Nya, kekuatan-Nya, dan ilmu-Nya bersama kalian di mana saja kalian berada.”[49]
Ibnu Taimiyah berkata: “Makna firman-Nya: ‘Dan Dia bersama kalian’ bukanlah bahwa Dia bercampur dengan makhluk, karena ini tidak diwajibkan oleh bahasa, dan ini bertentangan dengan ijma’ (konsensus) pendahulu umat, dan bertentangan dengan fitrah yang Allah ciptakan pada makhluk. Dan Dia, Maha Suci, di atas ‘Arsy mengawasi makhluk-Nya, menguasai mereka, melihat mereka, dan makna-makna ketuhanan-Nya yang lainnya.
Dan semua perkataan yang Allah Subhanahu sebutkan bahwa Dia di atas ‘Arsy dan bahwa Dia bersama kita adalah benar sesuai hakikatnya, tidak perlu penyelewengan, tetapi harus dijaga dari dugaan-dugaan yang salah….”[50]
Dan dia berkata dalam Al-Fatwa Al-Hamawiyyah Al-Kubra: “Sesungguhnya kata ‘ma’a’ (bersama) dalam bahasa, jika digunakan secara mutlak, maka yang tampak dalam bahasa hanyalah kebersamaan secara mutlak tanpa mengharuskan persentuhan atau keberadaan di kanan atau kiri. Jika dibatasi dengan makna tertentu, maka menunjukkan kebersamaan dalam makna tersebut. Dikatakan: ‘Kami terus berjalan dan bulan bersama kami’ atau ‘bintang bersama kami’. Dan dikatakan: ‘Barang ini bersamaku’ karena kebersamaannya denganmu, meskipun ia berada di atas kepalamu. Maka Allah bersama makhluk-Nya secara hakikat, dan Dia di atas ‘Arsy-Nya secara hakikat.
Kemudian kebersamaan ini berbeda hukumnya sesuai dengan konteksnya. Ketika Dia berfirman: (Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar darinya) hingga firman-Nya (Dan Dia bersama kalian di mana saja kalian berada), maka zahir perkataan menunjukkan bahwa hukum dan konsekuensi kebersamaan ini adalah bahwa Dia mengawasi kalian, menyaksikan kalian, menguasai, dan mengetahui kalian.
Dan ini adalah makna perkataan para salaf: Sesungguhnya Dia bersama mereka dengan ilmu-Nya, dan ini adalah zahir dan hakikat perkataan, begitu juga dalam firman-Nya: (Tidaklah ada pembicaraan rahasia antara tiga orang melainkan Dia adalah yang keempatnya) hingga firman-Nya (Dia bersama mereka di mana saja mereka berada) ayat ini.
Dan ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sahbihi wa sallam berkata kepada sahabatnya di gua (Jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita), ini juga sesuai zahirnya, dan keadaan menunjukkan bahwa hukum kebersamaan di sini adalah kebersamaan pengawasan, pertolongan, dan dukungan.
Begitu juga firman Allah Ta’ala (Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat baik).
Begitu juga firman-Nya kepada Musa dan Harun (Sesungguhnya Aku bersama kalian berdua, Aku mendengar dan melihat), di sini kebersamaan sesuai zahirnya dan hukumnya dalam konteks ini adalah pertolongan dan dukungan. Jadi kata ‘kebersamaan’ telah digunakan dalam Al-Qur’an dan Sunnah di tempat-tempat yang memerlukan dalam setiap tempat hal-hal yang tidak diperlukan di tempat lain. Atau dalalatnya (petunjuk maknanya) berbeda-beda menurut tempat-tempatnya, atau menunjukkan kadar yang sama di antara semua konteksnya meskipun setiap tempat memiliki kekhususan. Maka menurut kedua perkiraan ini, konsekuensinya bukanlah bahwa Dzat Allah ‘Azza wa Jalla bercampur dengan makhluk sehingga dikatakan bahwa ia telah dipalingkan dari zahirnya.” Selesai.[51]
Dan beliau (Ibnu Taimiyah) berkata dalam risalah: “Al-Jam’u Bainal ‘Uluwwi wal Qurb” (Penggabungan antara Ketinggian dan Kedekatan):
“Dan kebersamaan ada dua macam: umum dan khusus. Yang pertama seperti firman-Nya: (Dan Dia bersama kalian di mana saja kalian berada) dan yang kedua seperti firman-Nya: (Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat baik) dan ayat-ayat lainnya…..
Maka setiap orang yang mengatakan: bahwa Allah dengan Dzat-Nya berada di setiap tempat, dia bertentangan dengan Al-Qur’an, Sunnah, dan ijma’ pendahulu umat dan para imamnya, di samping bertentangan dengan fitrah yang Allah ciptakan pada hamba-hamba-Nya, dengan akal yang jelas dan dengan dalil-dalil yang banyak….. Pendahulu umat dan para imamnya: para imam ilmu dan agama dari syaikh-syaikh ilmu dan ibadah… mereka menetapkan dan beriman dengan semua yang dibawa oleh Al-Qur’an dan Sunnah semuanya tanpa penyelewengan terhadap perkataan. Mereka menetapkan bahwa Allah Ta’ala di atas langit-langit-Nya, dan bahwa Dia di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya dan mereka terpisah dari-Nya, dan Dia juga bersama hamba-hamba secara umum dengan ilmu-Nya dan bersama para nabi-Nya dan wali-wali-Nya dengan pertolongan, dukungan, dan kecukupan, dan Dia juga dekat lagi mengabulkan, maka dalam ayat percakapan rahasia ada petunjuk bahwa Dia mengetahui mereka.”
Dan beliau berkata dalam penjelasan hadits tentang turunnya (Allah): “Kata kebersamaan dalam surat Al-Hadid dan Al-Mujadilah…. telah tetap dari para salaf bahwa mereka berkata: Dia bersama mereka dengan ilmu-Nya.
Dan Ibnu ‘Abdul Barr dan selainnya telah menyebutkan bahwa ini adalah ijma’ dari para sahabat dan para tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik, dan tidak ada seorang pun yang menentang mereka di antara orang-orang yang pendapatnya diperhitungkan.
Dan ini diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, Adh-Dhahhak, Muqatil bin Hayyan, Sufyan Ats-Tsauri, Ahmad bin Hanbal, dan selain mereka….. Ibnu ‘Abbas berkata tentang firman Allah Ta’ala: “Dan Dia bersama kalian di mana saja kalian berada,” dia berkata: “Dia di atas ‘Arsy dan ilmu-Nya bersama mereka.”
Diriwayatkan dari Sufyan Al-Tsauri beliau berkata: “IlmuNya bersama mereka…”
Dan Imam Ahmad telah menjelaskan secara panjang lebar tentang makna kebersamaan dalam bantahan terhadap kaum Jahmiyyah, dan kata “kebersamaan” datang dalam Kitab Allah secara umum seperti dalam kedua ayat ini, dan datang secara khusus seperti dalam firman-Nya: (Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat baik) dan firman-Nya (Sesungguhnya Aku bersama kalian berdua, Aku mendengar dan melihat) dan firman-Nya (Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita). Jika yang dimaksud adalah bahwa Dia dengan Dzat-Nya bersama segala sesuatu, maka keumuman akan bertentangan dengan pengkhususan, karena telah diketahui bahwa firman-Nya (Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita) dimaksudkan untuk mengkhususkan dia dan Abu Bakar, bukan selain mereka dari orang-orang kafir.[52]
Dan dalam firman-Nya: (Maka Allah menurunkan ketenangan-Nya kepadanya), turunnya menunjukkan keberkahan apa yang diturunkan, karena apa yang berasal dari atas dalam hal nikmat, sifatnya adalah baik dan mulia, dan demikian pula engkau akan mendapatinya dalam buah-buahan, yang tinggi adalah yang paling baik.
Dan menyandarkan perbuatan kepada nama keagungan (Allah) yang mencakup semua makna nama-nama-Nya yang indah, baik yang kita ketahui maupun yang tidak kita ketahui, menunjukkan kesempurnaan turunnya, kesempurnaan apa yang diturunkan, dan kesempurnaan orang yang diturunkan kepadanya.
Dan kata ganti dalam (kepadanya) memungkinkan kembali kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sahbihi wa sallam, sehingga sesuai dengan apa yang menjadi rujukan kata ganti setelahnya dalam firman-Nya (dan menguatkannya dengan tentara yang tidak kamu lihat) dan kata ganti dalam (ketika dia berkata).
Dan memungkinkan kembali kepada apa yang menjadi rujukan kata ganti dalam (janganlah engkau bersedih) yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu yang disebutkan dalam ayat sebagai sahabatnya, dan ini adalah pendapat sebagian ahli ilmu di antaranya adalah Ibnu ‘Abbas.
Mari kita lihat terlebih dahulu tempat-tempat kemenangan yang menakjubkan yang disebutkan dalam ayat, dan ada tiga: tempat pengusiran dari Mekah, tempat persembunyian di gua, dan tempat pengejaran di jalan ketika dia berkata kepada sahabatnya: “Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.”
Mari kita lihat apa yang tertata dari tiga hal ini, kita menemukan juga tiga hal:
- Penurunan ketenangan
- Dukungan dengan tentara
- Menjadikan perkataan orang-orang kafir rendah
Mungkinkah mengatakan bahwa masing-masing dari tiga hal ini yang mewakili bentuk-bentuk kemenangan yang menakjubkan kembali kepada satu tempat dari tempat-tempat kemenangan juga secara berurutan, sehingga yang pertama untuk yang pertama… dan seterusnya, atau sebaliknya, atau pengacakan jika benar dikatakan dalam Al-Qur’an yang mulia?
Yang saya rasakan adalah bahwa perkataan ketiga hal itu terjadi di setiap tempat ujian adalah yang paling tinggi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sahbihi wa sallam mendapatkan ketenangan, dukungan, dan menjadikan perkataan orang-orang kafir rendah di setiap tempat dari tiga tempat ini: pengusiran dari Mekah, persembunyian di gua, dan pengejaran keduanya di jalan menuju “Thaibah” yang baik, meskipun tampak bagimu bahwa beberapa bentuk kemenangan yang menakjubkan lebih jelas pada satu tempat daripada tempat lain dari ketiga tempat tersebut. Dan meski semuanya terwujud di setiap tempat, tidaklah sama dalam kejelasannya di setiap tempat. Ini adalah perbedaan dalam kejelasan, bukan perbedaan dalam perwujudan, dan ini hampir tidak tersembunyi darimu jika engkau merenungkan setiap tempat dari ketiga tempat ujian dan kemenangan menakjubkan yang ada di dalamnya.
Kata ganti (dengan demikian) menurut pendapat yang saya anut kembali kepada Nabi. Dan perkataan bahwa kata ganti dalam (menurunkan ketenangan kepadanya) kembali kepada Ash-Shiddiq karena ketenangan tidak pernah meninggalkan Rasulullah, dan dia selalu tenang jiwanya dan percaya kepada Allah Ta’ala Yang Maha Agung, itu hanya melihat kepada “ketenangan” yang bermakna tenangnya jiwa dan keteguhannya menghadapi ujian, dan ini mungkin terjadi pada selain Nabi, dan itulah yang engkau lihat dalam firman Allah Ta’ala Yang Maha Agung dalam surat Al-Fath:
﴿هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ السَّكِيْنَةَ فِيْ قُلُوْبِ الْمُؤْمِنِيْنَ لِيَزْدَادُوْٓا اِيْمَانًا ﴾ ( الفتح/48: 4-4)
“Dialah yang menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin untuk menambah keimanan.”
﴿ فَاَنْزَلَ السَّكِيْنَةَ عَلَيْهِمْ وَاَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيْبًاۙ ١٨ ﴾ ( الفتح/48: 18-18)
Dan firman-Nya: “Maka Allah menurunkan ketenangan kepada mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat.”
Telah disebutkan dalam Al-Qur’an, firman Allah Ta’ala:
﴿وَكُلًّا نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ اَنْۢبَاۤءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهٖ فُؤَادَكَ ﴾ ( هود/11: 120-120)
“Dan semua kisah rasul-rasul yang Kami ceritakan kepadamu adalah untuk meneguhkan hatimu.” [Hud:120]
﴿وَقَالَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَوْلَا نُزِّلَ عَلَيْهِ الْقُرْاٰنُ جُمْلَةً وَّاحِدَةً ۛ كَذٰلِكَ ۛ لِنُثَبِّتَ بِهٖ فُؤَادَكَ وَرَتَّلْنٰهُ تَرْتِيْلًا ٣٢ ﴾ ( الفرقان/25: 32-32)
“Dan orang-orang kafir berkata: ‘Mengapa Al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekaligus?’ Demikianlah, agar Kami meneguhkan hatimu (Muhammad) dengannya dan Kami membacakannya secara tartil (berangsur-angsur).” [Al-Furqan:32]
Jika kita mengatakan bahwa dalam ketenangan itu ada keteguhan hati, maka hal itu telah dinisbatkan kepada Nabi Muhammad. Dan dalam Al-Qur’an telah disebutkan yang menunjukkan penisbatan ketenangan kepada beliau:
﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللّٰهُ فِيْ مَوَاطِنَ كَثِيْرَةٍۙ وَّيَوْمَ حُنَيْنٍۙ اِذْ اَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْـًٔا وَّضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْاَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُّدْبِرِيْنَۚ ٢٥ ثُمَّ اَنْزَلَ اللّٰهُ سَكِيْنَتَهٗ عَلٰى رَسُوْلِهٖ وَعَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ وَاَنْزَلَ جُنُوْدًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ وَذٰلِكَ جَزَاۤءُ الْكٰفِرِيْنَ ٢٦ ﴾ ( التوبة/9: 25-26)
“Sungguh, Allah telah menolong kamu dalam banyak peperangan, dan (ingatlah) perang Hunain, ketika jumlahmu yang besar itu membuatmu bangga, tetapi (jumlah yang banyak itu) tidak memberi manfaat kepadamu sedikit pun, dan bumi yang luas itu terasa sempit bagimu, kemudian kamu berpaling mundur. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, dan Allah menurunkan bala tentara yang tidak terlihat olehmu, dan Dia menimpakan azab kepada orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” [At-Taubah:25-26]
﴿اِذْ جَعَلَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فِيْ قُلُوْبِهِمُ الْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ فَاَنْزَلَ اللّٰهُ سَكِيْنَتَهٗ عَلٰى رَسُوْلِهٖ وَعَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ وَاَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوٰى وَكَانُوْٓا اَحَقَّ بِهَا وَاَهْلَهَا ۗوَكَانَ اللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا ࣖ ٢٦ ﴾ ( الفتح/48: 26-26)
“Ketika orang-orang kafir menanamkan kesombongan dalam hati mereka, (yaitu) kesombongan jahiliah, lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, dan (Allah) mewajibkan kepada mereka kalimat takwa, dan mereka lebih berhak dengan itu dan patut memilikinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” [Al-Fath:26]
Dan Al-Biqa’i, yang menjadikan kata ganti pada (فأنزل الله سكينته عليه) “Maka Allah menurunkan ketenangan-Nya kepadanya” kembali kepada Ash-Shiddiq Abu Bakar, karena ketenangan tidak pernah meninggalkan Nabi Muhammad. Ia berkata tentang ayat At-Taubah sebelumnya (nomor 26):
“Ketenangan-Nya” yaitu rahmat-Nya, yang menenangkan hati agar tidak terpengaruh oleh bencana yang menimpanya karena percaya kepada Allah dan menyaksikan kehadiran-Nya yang suci serta tidak membutuhkan selain-Nya… “kepada Rasul-Nya” artinya tambahan atas ketenangan yang sudah ada yang tidak dimiliki oleh siapapun… Mungkin penggunaan kata “kemudian” mengisyaratkan ketinggian derajat keteguhan itu, dan betapa jarang hal seperti itu terjadi dalam kebiasaan. “Dan kepada orang-orang mukmin” artinya, bagi mereka yang sudah tetap imannya, maka ini adalah tambahan atas apa yang telah mereka miliki, sedangkan bagi yang lainnya, mereka diberi apa yang belum mereka miliki pada waktu itu…[53]
Jika demikian, apa yang mencegah ketenangan yang turun kepada Nabi Muhammad sebagai tambahan dari apa yang telah ada padanya, terutama karena beliau berada di pertengahan jalan dakwah dan sendirian, sedangkan dalam “Perang Hunain” itu terjadi di akhir masa dakwah dan beliau bersama dengan banyak orang. Maka kondisi manakah yang lebih utama untuk mendapatkan tambahan?
Kemudian, sesungguhnya Rasulullah membutuhkan tambahan keteguhan, ketenangan, dan kedekatan yang tidak terbatas tingkatan dan kedudukannya. Ketenangan bukanlah sesuatu yang memiliki batas akhir sehingga kita bisa mengatakan bahwa Nabi Allah telah mencapai batasnya dan tidak membutuhkan tambahan lagi. Di antara bentuk ketenangan adalah ilmu, dan Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan beliau untuk berdoa kepada Tuhannya agar ditambahkan ilmunya (“Dan katakanlah: ‘Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku'”) [Thaha:114]. Dan tidak ada ketenangan kecuali dari ilmu yang pasti, karena ilmu adalah sumber ketenangan.
Yang menguatkan pendapat bahwa kata ganti tersebut kembali kepada Nabi Muhammad adalah konteks pembicaraan yang memang tentang pertolongan kepada beliau, bukan tentang Abu Bakar Ash-Shiddiq. Penyebutan Ash-Shiddiq di sini hanyalah sebagai pelengkap, karena pembicaraan tidak ditujukan kepadanya sebagai tujuan utama. Dengan demikian, makna ayat tersebut menjadi:
Jika kalian tidak menolongnya dengan berangkat berjihad di jalan Allah, maka Allah akan menolongnya dalam apa yang Dia anjurkan kepada kalian untuk berangkat kepadanya. Sungguh Allah telah menolongnya sebelumnya, ketika beliau tidak memiliki jumlah dan persiapan yang cukup, dalam tiga tempat: ketika dikeluarkan dari Makkah, ketika bersembunyi di dalam gua sebagai salah satu dari dua orang, dan ketika beliau berkata kepada sahabatnya saat mereka dikejar dalam perjalanan: “Jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” Kemudian Allah Ta’ala menjelaskan pertolongan yang Dia berikan kepada beliau di tempat-tempat tersebut dengan firman-Nya bahwa Dia menurunkan ketenangan kepada beliau, mendukungnya dengan pasukan yang tidak kalian lihat, dan menjadikan perkataan orang-orang kafir rendah.
Sebagian ulama, di antaranya “Abu Hayyan Al-Andalusi”, berpendapat bahwa kata ganti dalam (عليه) “kepadanya” bisa kembali kepada Nabi Muhammad dan juga kepada sahabatnya Abu Bakar Ash-Shiddiq secara bersamaan. Kata ganti tersebut dalam bentuk tunggal karena keduanya selalu bersama, sehingga masing-masing dari keduanya mendapatkan ketenangan yang sesuai dengan kedekatannya.
Pendapat ini diperkuat oleh mushaf “Hafsah” yang berbunyi: “Maka Allah menurunkan ketenangan-Nya kepada keduanya dan mendukung keduanya”[54]
Telah jelas bagimu dari penjelasan ini cara pengaturan struktur dalam ayat-ayat Al-Qur’an yang mulia ini, dan kemungkinan-kemungkinan tafsir yang dapat diambil melalui metodologi kajian sastra terhadap makna Al-Qur’an dalam ayat-ayat Al-Qur’an yang mulia ini. Ini adalah inti dari pandangan retorika dalam penjelasan Al-Qur’an.
Dan Allah menghubungkan firman-Nya “mendukungnya dengan pasukan yang tidak kalian lihat” dengan firman-Nya “Allah menurunkan ketenangan-Nya kepadanya” sebagai penjelasan bahwa ini termasuk bagian dari pertolongan Allah Ta’ala kepadanya, bukan karena jumlah atau persiapan dari para sahabat dan pengikut. Berangkat untuk berjihad di jalan Allah sesungguhnya adalah untuk kebaikan orang-orang yang berangkat tersebut, dan Allah tidak tergantung pada keberangkatan mereka untuk menolong Islam dan Nabi-Nya, karena Allah memiliki pasukan yang tidak terlihat, (“dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu kecuali Dia sendiri”).
Dalam pemilihan kata “أيد” (mendukung) terdapat makna perlindungan, penguatan, dan pertolongan. Penyandaran kata kerja kepada kata ganti yang merujuk kepada nama Allah menunjukkan keagungan dukungan ini, karena pelakunya adalah Allah ‘Azza wa Jalla, sedangkan pasukan hanyalah alat untuk mewujudkan dukungan ini. Jika orang-orang yang berpaling dari berangkat berjihad di jalan Allah tidak mau menjadikan diri mereka sebagai alat yang dengannya Allah Ta’ala mewujudkan kemenangan Nabi-Nya, maka sesungguhnya Allah Ta’ala memiliki pasukan yang tidak terhitung dan tidak terlihat.
Penggunaan huruf “ب” (ba) pada kata “جنود” (pasukan) menjelaskan kedudukan pasukan ini dalam mewujudkan dukungan, dan bahwa mereka bukanlah pelaku yang sesungguhnya, melainkan hanya sebagai alat dan sarana, sedangkan pelaku sesungguhnya adalah Allah ‘Azza wa Jalla. Maka ambillah pelajaran, wahai orang-orang yang memiliki mata hati (“Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia akan mengadakan pembalasan kepada mereka, tetapi Dia hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain”) [Muhammad:4]
(“Dan Kami pasti akan menguji kamu sehingga Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu, dan agar Kami menyatakan baik buruknya hal ihwalmu”) [Muhammad:31]
Dalam menyifati pasukan sebagai yang “tidak kalian lihat” terdapat petunjuk bahwa mereka adalah kelembutan yang sangat agung, dan bahwa sebab-sebab pertolongan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dan kepada Nabi-Nya yang mulia tidak terbatas pada apa yang dapat ditangkap oleh indera manusia atau dirasakan oleh hati mereka.
Oleh karena itu, penafian ditujukan pada kata kerja “melihat” (لم تروها – tidak kalian lihat) dan bukan pada kata kerja “memandang” atau “memperhatikan”, karena dalam “melihat” ada penangkapan terhadap apa yang tidak terasa. Ini menunjukkan bahwa di antara pasukan Allah ‘Azza wa Jalla ada yang membutuhkan kemampuan melihat yang melampaui tingkat memandang bahkan tingkat memperhatikan. Betapa banyak orang yang memandang tapi tidak memperhatikan, dan betapa banyak orang yang memperhatikan tapi tidak melihat.
Dan gambaran ketiga dari pertolongan yang menakjubkan diungkapkan dengan firman-Nya “menjadikan perkataan orang-orang kafir rendah”. Para ulama menafsirkan “perkataan orang-orang kafir” sebagai perkataan syirik, atau rencana tipu daya mereka untuk membunuh beliau, atau perkataan mereka dalam perang: “Wahai Bani Fulan”, “Wahai Fulan”, atau “Tinggilah Hubal”.[55]
Yang lebih tepat adalah bahwa Allah menggunakan kata “perkataan” sebagai kiasan untuk semua urusan mereka, baik yang bersifat materi maupun non-materi. Semua urusan orang-orang kafir dijadikan Allah Ta’ala paling rendah, yang tidak ada yang lebih rendah darinya lagi. Dalam pemilihan kata “menjadikan” (الجعل) terkumpul banyak makna yang bisa datang dari kata kerja tersebut, karena maknanya sangat luas.
Ar-Raghib Al-Ashfahani dalam kitab “Al-Mufradat” memberitahu kita bahwa ini adalah kata yang umum untuk semua perbuatan, lebih umum dari kata “berbuat”, “bekerja”, “membuat” dan kata-kata serupa lainnya. Dia berpendapat bahwa kata ini memiliki lima aspek makna, yang telah saya sebutkan dalam pembahasan: “Kamus: Gambaran Makna”. Maka “menjadikan” dari Allah Ta’ala terhadap perkataan orang-orang kafir menjadi rendah mencakup semua makna dari kata “menjadikan”, dan ini adalah puncak dalam menggambarkan kerendahan perkataan orang-orang kafir.
Ini juga merupakan kabar gembira bagi setiap muslim yang maju bergegas untuk berjihad di jalan Allah ‘Azza wa Jalla, dan merendahkan setiap orang yang berpaling dari bergegas menuju surga. Merendahkan perkataan orang-orang kafir tidak membutuhkan keberangkatan mereka untuk berjihad di jalan Allah Ta’ala.
Itulah sebagian kecil dari makna-makna petunjuk dalam penjelasan Allah Ta’ala tentang pertolongan yang Dia berikan kepada Nabi-Nya, pertolongan yang menakjubkan.
Dan ketika penjelasan ini telah sempurna dengan cara yang paling agung, Allah Ta’ala menetapkan kebenaran yang tetap dan mencakup segala kebenaran: “Dan kalimat Allah itulah yang tertinggi”
Para ulama menafsirkan “kalimat Allah” sebagai kalimat tauhid, atau firman-Nya: “Aku dan rasul-rasul-Ku pasti menang”, atau bahwa Allah adalah penolongnya.
Yang lebih tepat berdasarkan bacaan dengan merafa’kan kata “kalimat” adalah bahwa itu merupakan perintah Allah, ketetapan-Nya, dan janji-Nya. Ini menjadi penenang bagi setiap orang yang bergegas untuk berjihad di jalan Allah Ta’ala, karena siapa yang bergegas dengan keyakinan bahwa kalimat Allah adalah yang tertinggi, maka dia berjihad dengan hati yang tenang karena ketinggian kalimat Allah Ta’ala dan urusan agama-Nya, yang akan tetap dominan selama masih ada malam dan siang, dan akan masuk ke setiap tempat yang dimasuki oleh malam atau siang.
Ini juga merupakan bantahan bagi mereka yang jatuh kepada yang lebih hina dan tidak bergegas menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.
Firman-Nya “Dan kalimat Allah itulah yang tertinggi” merupakan kalimat baru yang tidak dihubungkan dengan objek kata kerja “menjadikan” menurut bacaan jumhur ulama dengan rafa’. Ini adalah kebenaran yang tetap dan terus-menerus, tidak terputus, terkadang tampak jelas bagi kita dan terkadang bukti-buktinya tertutupi dari sebagian pandangan. Namun, mata hati orang-orang yang memiliki pengetahuan tentang Allah Ta’ala tidak akan kehilangan atau lalai dari melihatnya.
Kebenaran Al-Qur’an tentang keimanan ini dibangun atas gaya pengkhususan yang terbatas dengan menjadikan jalannya adalah mendefinisikan kedua sisi, menekankan jalan tersebut dengan kata ganti pemisah (هي/hiya) yang membawa makna bahwa predikat benar-benar terwujud dalam inti subjek dan bukan sesuatu yang sementara yang mungkin hilang atau berkurang. Jika Anda mengatakan: “Muhammad huwaal-kariim” (Muhammad adalah orang yang mulia), ini menunjukkan bahwa kekhususannya dengan kemurahan hati adalah sesuatu yang ada dalam hakikat dan sifat dasarnya yang tidak pernah hilang darinya. Ini adalah bagian dari makna keterangan dengan kata ganti meskipun itu adalah kata ganti pemisah.
Antara kalimat “menjadikan perkataan orang-orang kafir rendah” dan kalimat “dan kalimat Allah itulah yang tertinggi” terdapat perbandingan yang jelas antara kebatilan yang sirna dan kebenaran yang kokoh. Pada kalimat pertama, cukuplah kerendahannya karena disandarkan kepada “orang-orang kafir”, dan pada kalimat kedua, cukuplah ketinggiannya karena disandarkan kepada nama Allah. Sesungguhnya yang disandarkan akan memperoleh banyak sifat dari yang disandari.
Jika setiap muslim menempatkan perbandingan penjelasan keimanan ini di dalam hatinya pada setiap kesempatan saat ia melihat fatamorgana ketinggian perkataan orang-orang kafir, niscaya ia akan yakin bahwa ketinggian ini hanyalah fatamorgana di tanah datar yang disangka oleh orang yang haus sebagai air. Dan bahwa kita diuji dengan hal itu agar kita kembali kepada agama kita, dan menjadi keharusan bagi kita untuk mengubah sikap kita terhadap kitab Tuhan kita dan sunnah Nabi kita dalam hal belajar, mengajar, beradab, dan berakhlak dengan cara yang membuat Tuhan kita ‘Azza wa Jalla ridha kepada kita dan membuat musuh-musuh-Nya terhina dan takut, serta orang-orang selain mereka di negeri kita dari kalangan kita sendiri.
Sesungguhnya kita harus berpegang teguh pada Kitab dan Sunnah dan bersungguh-sungguh dalam menampakkan aspek-aspek Sunnah Nabi yang membuat musuh-musuh kita gelisah hingga hati mereka dipenuhi kesedihan dan kekhawatiran. Ini adalah salah satu bentuk perjuangan di jalan Allah Ta’ala, dan salah satu bentuk pembacaan perilaku firman Allah Ta’ala: “Dan kalimat Allah itulah yang tertinggi.”
Kita perlu mengajarkan kepada putra-putri kita di rumah-rumah kita dan lembaga-lembaga pendidikan kita tentang budaya berjuang di jalan Allah ‘Azza wa Jalla. Kita harus mengajarkan kepada mereka bahwa surga yang kita diciptakan untuk mencarinya dan kembali kepadanya berada di bawah bayangan pedang-pedang kita, bukan di bawah bayangan istana-istana dan resor pariwisata kita. Dan kita harus mengajarkan kepada mereka bahwa kita melahirkan mereka agar mereka mati syahid di jalan Allah jika tidak ada jalan lain untuk memakmurkan bumi tempat kita diangkat sebagai khalifah kecuali jalan itu: jalan syahid di jalan Allah Ta’ala.
Sesungguhnya kita memakmurkan bumi[56] dengan kesyahidan di jalan Allah Ta’ala, bukan dengan mendirikan tempat-tempat maksiat, hiburan, bar-bar minuman keras, klub-klub dansa, teater, museum-museum berhala, pemandian telanjang, dan hal-hal lain yang kementerian didirikan untuk itu, dan untuk itu perbendaharaan baitul mal kaum muslimin dibuka. Dan kita harus mengajarkan kepada mereka bahwa salah satu tingkatan tertinggi berbakti kepada orang tua adalah anak-anak mati syahid di jalan Allah Ta’ala agar mereka menjadi simpanan bagi orang tua mereka pada hari kiamat, sebagaimana mereka menjadi kemuliaan dan kekuatan bagi agama dan negara mereka di dunia.
Dan kita mengajarkan kepada mereka budaya teror dan menakut-nakuti musuh-musuh Allah Ta’ala yang tidak ragu untuk menghinakan kita di negeri kita sendiri, dan kita mengajarkan kepada mereka budaya hidup damai dengan orang yang berdamai dengan kita secara lahir dan batin, dan yang mematuhi perjanjian dengan kita. Dan bahwa siapa yang menepati (janjinya), maka ia memiliki hak yang tidak boleh dikurangi, sebagaimana kita juga memiliki hak darinya yang tidak boleh kita terima jika ia menguranginya sedikit pun selamanya, dan jika tidak maka perjalanan kita menuju surga adalah jalan kita. Semua ini merasuk ke dalam hatimu saat kamu memperhatikan gaya perbandingan antara dua kalimat ini (“Dia menjadikan kalimat orang-orang kafir rendah”) dan (“Kalimat Allah adalah yang tertinggi”). Meskipun para ahli retorika menganggapnya termasuk dalam apa yang mereka kenal sebagai ‘badii’ (seni keindahan bahasa), sesungguhnya ini adalah keindahan makna-makna yang terus diperbarui yang mengalir ke hatimu tanpa henti selama hatimu mampu menerimanya. Dan dalam qira’ah (bacaan) “Ya’qub” dengan nashab (tanda fathah) pada kata “kalimata” dari firman Allah Ta’ala “wa kalimata Allah”, maka “waw” di sini menjadi huruf ‘athaf (penghubung) yang menghubungkan kata setelahnya dengan objek dari kata “ja’ala” (menjadikan). Beberapa ulama tidak mengunggulkan qira’ah ini, dan siapa yang tidak mengunggulkannya, maka ia bukanlah orang yang unggul.
Abu Al-Barakat Ibnu Al-Anbari[57] berkata:
“Telah dibaca: ‘kalimata Allah’ dengan nashab sebagai ‘athaf pada ‘kalimata alladhina kafaru’, namun ini agak jauh; karena kalimat Allah selalu tinggi, sehingga tidak tepat membacanya dengan nashab yang disebabkan oleh kata ‘ja’ala’, karena hal itu mengesankan bahwa kalimat itu menjadi tinggi setelah sebelumnya tidak demikian. Mayoritas para ahli qira’at membacanya dengan rafa’ (tanda dhammah).”
Adapun “Al-Zamakhsyari” berkata: “Rafa’ lebih tepat” dan ini adalah perkataan yang baik dari Al-Zamakhsyari. Abu Hayyan berkata: “Qira’ah jumhur (mayoritas) dengan rafa’ lebih kuat dalam pemberitaan” dan ini juga merupakan perkataan ahli fiqih yang memahami.
Al-‘Ukbari telah menyatakan kelemahan qira’ah nashab[58] dan apa yang disebutkannya sebagai penjelasan.
Kelemahan yang disebutkannya tidak saya anggap sebagai sesuatu yang tepat untuk diambil di sini; karena qira’ah nashab adalah mutawatir dan tidak benar membanding-bandingkan antara qira’at-qira’at mutawatir dalam hal kesahihan dan lawannya, atau kekuatan dan kelemahan, meskipun saya berpendapat adanya perbedaan di antara keduanya dalam hal kejelasan makna dan kesamarannya serta dalam aspek penunjukan maknanya.
Oleh karena itu saya katakan: bahwa perkataan “Al-Zamakhsyari”: “Rafa’ lebih tepat” adalah perkataan yang baik, dan saya katakan: bahwa perkataan Abu Hayyan: “Rafa’ lebih kuat dalam pemberitaan” adalah perkataan ahli fiqih. Ini menunjukkan bahwa perbedaan menurut keduanya antara dua qira’ah tersebut adalah perbedaan bukan dalam hal kesahihan dan lawannya. Dan saya telah mengisyaratkan sesuatu tentang hal ini dalam pembahasan qira’at dalam ayat-ayat tersebut, maka lihatlah.
Pendapat tentang nashab pada {kalimata Allah} tidak mengharuskannya menjadi objek dari kata kerja (ja’ala) dengan makna yang dikenakan pada objeknya “kalimata alladhina kafaru”. Jika makna “ja’ala” dalam “ja’ala kalimata alladhina kafaru al-sufla” (Dia menjadikan perkataan orang-orang kafir rendah) adalah: merubahnya, maka kata kerja “ja’ala” tidak terbatas pada makna mengubah saja, tetapi ia adalah kata kerja yang paling umum dan di antara maknanya adalah: “menetapkan dan memutuskan”, dan makna ini sesuai dengan “kalimatu Allahi hiya al-‘ulya” (kalimat Allah itulah yang tinggi) yaitu Dia menetapkan dan memutuskan kalimat Allah.
Ini adalah satu pendapat, dan pendapat lain: bahwa kata kerja “ja’ala” tetap pada asalnya dalam kalimat pertama, dan makna “kalimatu Allah” dalam qira’ah “rafa'” adalah syariat-Nya dan hukum-hukum-Nya yang telah Dia wajibkan. Maka maknanya mengarah pada menjadikan syariat-Nya dan hukum-hukum-Nya, baik perintah maupun larangan, menjadi yang tertinggi, dengan memuliakan Rasul melalui hijrah ke Madinah Al-Nabawiyyah. Dan tidak bisa dikatakan bahwa ini merupakan penggunaan kata dalam lebih dari satu makna tanpa mengulangnya; karena kata “ja’ala” atau “kalimah” termasuk kata-kata mutawâthi’ah (kata yang memiliki beberapa makna yang berkaitan) yang benar untuk dimaksudkan lebih dari satu makna dengan adanya indikasi konteks.
Para ulama saling menarik pandangan tentang ketinggian penggunaan kata musytarak (ambigu) atau mutawâthi’ dalam makna-maknanya, dan mereka saling menarik pendapat dalam penggunaan kata dalam makna hakiki dan majazinya dalam konteks dan maksud yang sama. Ini adalah permasalahan luas yang telah saya paparkan dalam studi independen yang diterbitkan untuk para penuntut ilmu.[59]
Allah ‘Azza wa Jalla mengakhiri fakta-fakta keimanan ini dengan firman-Nya (wallahu ‘azîzun hakîm) menegaskan dengan ini apa yang telah Dia tetapkan dalam firman-Nya (wa kalimatu Allahi hiya al-‘ulyâ). Sesungguhnya isi dari penutup ayat ini bertemu dengan isi dari (wa kalimatu Allahi hiya al-‘ulyâ) dan yang tampak seharusnya tidak dihubungkan dengannya karena apa yang disebut oleh para ahli retorika sebagai kesempurnaan hubungan, tetapi pernyataan Al-Qur’an yang mulia telah beralih dari apa yang biasa dikenal dalam tradisi penjelasan bahasa Arab ke hal lain di mana Allah menjadikan kalimat (Allahu ‘azîzun hakîm) pada posisi kalimat baru yang melimpah dengan limpahan makna-makna baru yang tidak ada pada kalimat sebelumnya. Seolah-olah Dia menarik perhatian kita dengan hubungan ini untuk berhenti pada makna-makna menarik yang terkandung dalam kalimat penutup ini, karena itu adalah karakteristik kalimat-kalimat Al-Qur’an yang makna-maknanya tidak berulang, melainkan menuju variasi penjelasan, dan tradisi penjelasan ini:
Tradisi variasi telah ditunjukkan oleh Al-Qur’an yang mulia dengan firman-Nya:
“Dan sesungguhnya Kami telah mengulang-ulang (peringatan-peringatan) dalam Al-Qur’an ini supaya mereka mengambil pelajaran” {Al-Isra’: 41}
“Dan sesungguhnya Kami telah mengulang-ulang bagi manusia dalam Al-Qur’an ini bermacam-macam perumpamaan, tetapi kebanyakan manusia tidak menyukai kecuali mengingkari(nya)” {Al-Isra’: 89}
“Dan sesungguhnya dalam Al-Qur’an ini Kami telah mengulang-ulang (keterangan-keterangan) bagi manusia dengan bermacam-macam perumpamaan. Dan manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah.” {Al-Kahf: 54}
۞ ۞ ۞ ۞ ۞
Balaghah (retorika) “Perintah” dalam Firman Allah Ta’ala
﴿اِنْفِرُوْا خِفَافًا وَّثِقَالًا ….﴾
(Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat…)
Penjelasan Al-Qur’an yang mulia sebelumnya telah melimpahkan makna-makna ancaman, peringatan, dan intimidasi terhadap keengganan untuk berangkat menuju surga: berangkat menuju tempat-tempat kemuliaan, tempat-tempat jihad di jalan Allah, dan kecenderungan pada kesenangan kehidupan dunia.
Dan itu telah mencapai tingkat yang sangat tinggi, sehingga hati-hati yang memiliki sedikit iman siap untuk menerima bujukan Ilahi untuk bergegas menuju surga seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, maka Allah berfirman:
﴿اِنْفِرُوْا خِفَافًا وَّثِقَالًا وَّجَاهِدُوْا بِاَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ٤١ ﴾ ( التوبة/9: 41-41)
(Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwa kamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.)
Ayat ini adalah seruan kepada orang-orang beriman yang sebelumnya dikecam karena meninggalkan keberangkatan di jalan Allah Ta’ala dalam firman-Nya:
(Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepadamu: “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah”…).
Dan seruan ini tidak terbatas hanya pada mereka di zaman dan negeri mereka, karena Al-Qur’an tidak diturunkan hanya untuk sekelompok umat di waktu dan tempat tertentu yang tidak melampaui mereka, tetapi untuk setiap orang yang seperti mereka dan dalam konteks seperti konteks mereka baik waktu maupun tempat. Maka kita di zaman kita ini, laki-laki dan perempuan, muda dan tua, adalah orang yang paling berhak mendapatkan seruan tersebut. Jangan ada yang mengklaim bahwa perintah ini khusus untuk para sahabat dalam perang Tabuk dan tidak melampaui mereka, sebagaimana yang dikemukakan oleh sebagian penyebar fitnah di antara kita yang menyerukan untuk menafsirkan Al-Qur’an dengan tafsiran historis dengan membatasi hukum-hukum syariat pada waktu dan tempat turunnya. Itu adalah kesesatan yang direncanakan di malam yang gelap gulita.
Perintah di sini menunjukkan kewajiban yang mengharuskan pengulangan menurut mayoritas ulama, dan tidak gugur dengan berangkat (berperang) satu kali dalam seumur hidup, tetapi itu wajib setiap kali seorang Muslim dimobilisasi dan tidak memiliki alasan yang mencegahnya memenuhi panggilan. Oleh karena itu datanglah firman-Nya: (baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat) dan telah
datang dalam Sunnah yang suci di dalam Shahih Bukhari dari kitab “Jihad dan Berburu”: dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi bersabda pada hari pembebasan Mekah, “Tidak ada hijrah setelah pembebasan (Mekah), tetapi jihad dan niat, dan jika kalian dimobilisasi maka berangkatlah.”
Ini menunjukkan dengan jelas bahwa siapa yang dimobilisasi dengan seruan imamnya, atau seruan kondisi umatnya meskipun imamnya bermalas-malasan, merasakan berat, dan menghalangi kaumnya – hendaklah ia berangkat ketika kondisi umatnya memanggilnya untuk mobilisasi, karena isyarat kondisinya lebih kuat daripada seribu perkataan. Inilah waktu bagi keberangkatan sebagai kewajiban yang mengikat atas setiap Muslim laki-laki dan perempuan, dan ini adalah waktu bagi perempuan Muslim untuk keluar berjihad di jalan Allah tanpa izin suaminya.
Allah telah memberikan perintah secara mutlak dan tidak membatasinya dengan kondisi kesempurnaan kemampuan, bahkan Allah menyatakan bahwa itu adalah kewajiban bagi setiap orang baik yang ringan maupun yang berat, (khifâfan wa tsiqâlan – dalam keadaan ringan maupun berat).
Ini adalah kata yang memiliki makna luas, tanpa membatasi keringanan dan keberatan pada satu aspek dari aspek-aspek kehidupan seorang Muslim. Ath-Thabari berkata: “Pendapat yang paling benar menurut kami dalam hal ini adalah mengatakan: Sesungguhnya Allah Ta’ala memerintahkan orang-orang beriman untuk berangkat berjihad melawan musuh-musuh-Nya di jalan-Nya baik dalam keadaan ringan maupun berat.
Yang termasuk dalam kategori ‘ringan’ adalah setiap orang yang mudah baginya untuk berangkat karena kekuatan tubuhnya, kesehatan jasmaninya, dan masa mudanya, dan orang yang memiliki kemudahan harta, keleluasaan dari kesibukan, serta mampu memiliki kendaraan dan tunggangan.
Dan yang termasuk dalam kategori ‘berat’ adalah setiap orang yang berbeda dari itu, seperti orang yang lemah tubuhnya, sakit, tidak memiliki harta, sibuk dengan usaha dan mata pencaharian, dan orang yang tidak memiliki kendaraan atau tunggangan, serta orang tua, lanjut usia, dan yang memiliki tanggungan keluarga.
Maka jika termasuk dalam kategori ringan dan berat adalah orang-orang yang telah kami sebutkan dengan sifat-sifat yang telah kami jelaskan, sedangkan Allah Yang Maha Tinggi pujian-Nya tidak mengkhususkan satu golongan saja dalam Kitab-Nya, dan tidak pula melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, serta tidak menetapkan dalil khusus untuk itu, maka wajib dikatakan: Sesungguhnya Allah Yang Maha Tinggi pujian-Nya memerintahkan orang-orang beriman dari kalangan sahabat Rasul-Nya untuk berangkat berjihad di jalan-Nya baik dalam keadaan ringan maupun berat bersama Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam dalam segala kondisi keringanan dan keberatan.[60]
Dari perkataan “Ath-Thabari”: “Allah memerintahkan orang-orang beriman dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa shahbihi wasallam…” tidak berarti bahwa perintah tersebut terbatas hanya pada mereka, tetapi berarti bahwa perintah tersebut pertama kali ditujukan kepada para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa shahbihi wasallam, dan siapa pun yang kondisinya seperti kondisi mereka dalam hal keimanan kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa shahbihi wasallam, maka ia juga ditujukan dengan perintah tersebut seperti mereka tanpa kurang sedikit pun. Perbedaan zaman dan tempat tidak mengharuskan perbedaan kewajiban dalam hal perintah dan larangan. Mereka meskipun menyertai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa shahbihi wasallam secara fisik, keimanan, dan sunnah, maka kita – alhamdulillah Rabb al-‘alamin – menyertainya dalam keimanan dan sunnah. Sunnahnya tegak di antara kita seperti tegaknya wujud beliau, hati kita melihatnya dalam kitab-kitab Sunnah dan tanda-tanda berpegang teguh dengannya dari kelompok yang diberkahi yang tidak akan pernah hilang dari muka bumi, meskipun bangsa-bangsa bersekongkol melawannya dan para penguasa berkolaborasi untuk menghancurkannya.
Diriwayatkan oleh dua Syaikh (Bukhari dan Muslim) dengan sanad mereka dari Mu’awiyah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa shahbihi wasallam:
“Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang menegakkan perintah Allah, tidak membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka atau menyelisihi mereka, hingga datang perintah Allah dan mereka tetap menang.” {Bukhari: Ilmu – bab: Orang yang dikehendaki Allah kebaikan untuknya, dan Muslim: Kepemimpinan – bab: Akan senantiasa ada sekelompok – redaksi hadits adalah miliknya – hadits nomor: 174}
Dan “Abu Hayyan dalam tafsirnya” menjelaskan bahwa keringanan dan keberatan di sini adalah metafora untuk orang yang bisa melakukan perjalanan dengan mudah dan orang yang bisa melakukannya dengan sulit. Adapun orang yang tidak mampu sama sekali seperti orang buta dan semisalnya, maka ia di luar konteks ini. Selesai.[61]
“Thahir bin ‘Asyur” merinci hal ini dengan perkataannya bahwa keduanya (khifâfan wa tsiqâlan) adalah dua kata yang digunakan sebagai metafora untuk kondisi-kondisi pasukan dan hubungan mereka. Maka keringanan dipinjam untuk menggambarkan kecepatan menuju peperangan, dan mereka saling memuji dengan hal itu karena menunjukkan keberanian dan pertolongan. Quraith bin Anif Al-‘Anbari berkata:
“Kaum yang ketika kejahatan menampakkan taringnya kepada mereka, mereka terbang kepadanya berkelompok-kelompok dan sendiri-sendiri”
Maka keberatan yang sesuai dengan ini adalah keteguhan dalam pertempuran sebagaimana dikatakan “Abu Ath-Thayyib”:
“Berat ketika mereka bertemu (musuh), ringan ketika mereka dipanggil”
Dan keringanan digunakan sebagai metafora untuk sedikitnya musuh, dan keberatan untuk banyaknya jumlah pasukan. Dan keringanan digunakan sebagai metafora untuk sedikitnya bekal atau sedikitnya senjata, dan keberatan untuk kebalikan dari itu.
Dan keringanan digunakan sebagai metafora untuk sedikitnya tanggungan keluarga, dan keberatan untuk kebalikan dari itu.
Dan keringanan digunakan sebagai metafora untuk berkendaraan; karena orang yang berkendaraan lebih ringan perjalanannya, dan keberatan untuk berjalan kaki, dan itu pada waktu pertempuran.
An-Nabighah berkata:
Di Arafat terdapat pasukan berkuda yang bermuka masam untuk pertempuran – dengan mereka ada darah dan pembawa (darah)
Ketika mereka turun dari punggung kuda untuk berperang, mereka bergegas menuju kematian seperti cepatnya unta-unta keras kepala
Semua makna ini cocok untuk maksud dari ayat tersebut.[62]
Penggabungan kata “tsiqaalan” (berat) dengan “khifaafan” (ringan) bukan untuk variasi, artinya huruf “waw” (dan) tidak bermakna “atau”. Jadi maknanya bukan “pergilah berperang dalam keadaan ringan atau berat”, tetapi “pergilah berperang dalam kedua kondisi tersebut”. Setiap muslim memiliki bagian dari kedua kondisi ini. Jika dia ringan (bebas) dari penyakit, mungkin dia berat karena keluarga dan anak, dan begitu seterusnya.
Perintah untuk pergi berperang tidak dijelaskan secara rinci, seperti dalam firman Allah “Apabila dikatakan kepada kamu: ‘Berangkatlah (untuk berperang) di jalan Allah'”, karena batasan ini telah menjadi jelas dan terpatri dalam jiwa, dan bahwa Allah tidak akan memerintahkan untuk pergi kecuali ke jalan-Nya, terutama setelah penjelasan panjang tentang ancaman dan peringatan keras bagi yang meninggalkan perintah untuk berperang di jalan-Nya.
Firman-Nya “berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah” digabungkan dengan kata “pergilah” meskipun kata “pergilah” sendiri bermakna seruan untuk pergi di jalan Allah. Apakah ini termasuk menggabungkan penegasan dengan yang ditegaskan?
Kata “berangkat/pergi” mengandung makna kegelisahan dan kecepatan bergerak menuju sesuatu. Ini terjadi ketika bahaya mendekati umat Islam, sehingga wajib untuk bergegas menuju medan perang.
Dalam seruan untuk berjihad, ada perluasan bidang tempat perjuangan, dan perluasan metode dan alat. Jihad di jalan Allah adalah kewajiban individu bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan, karena mencakup seluruh gerakan muslim tanpa pengecualian. Tidak ada muslim yang tidak mampu melakukan salah satu bentuk jihad di jalan Allah selama masih ada nafas di dadanya, karena bentuk-bentuk jihad hampir tidak terhitung dan tidak terbatas. Bahkan bersungguh-sungguh dalam doa yang baik dengan harapan dikabulkan adalah bagian dari jihad.
Dan apakah ada orang yang tidak mampu melakukan bentuk jihad itu selama masih ada nafas di dadanya?
Jadi penggabungan kata “jaahiduu” (berjihadlah) dengan “infiruu” (pergilah) adalah penggabungan yang umum dengan yang khusus, dan ini banyak terdapat dalam penjelasan bahasa Arab, kemudian dalam penjelasan wahyu yang Maha Tinggi.
Penggabungan ini merupakan salah satu cara penguatan (taukid) dalam bahasa Arab, yang jenisnya banyak dan beragam. Sunnah telah datang mendorong umat untuk berjihad di jalan Allah, menyampaikan apa yang telah diperintahkan secara Ilahi kepada Rasul-Nya صلى الله عليه وآله وصحبه وسلم:
“Wahai Nabi, kobarkanlah semangat para mukmin untuk berperang.” Maka dalam penjelasan kenabian: Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Hurairah رضي الله عنه: “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah صلى الله عليه وآله وصحبه وسلم dan berkata: ‘Tunjukkan padaku suatu amalan yang setara dengan jihad.’ Beliau menjawab: ‘Aku tidak menemukannya.’ Beliau bertanya: ‘Apakah kamu mampu, ketika seorang mujahid keluar, untuk masuk ke masjidmu, lalu kamu berdiri (shalat) tanpa kenal lelah, dan berpuasa tanpa berbuka?’
Orang itu menjawab: ‘Siapa yang mampu melakukan itu?'” {Kitab: Jihad: Hadits No: 2623}
Dan dalam bab yang sama dengan sanadnya dari Abu Hurairah رضي الله عنه, dari Nabi صلى الله عليه وآله وصحبه وسلم bersabda: “Jarak sebesar busur panah di surga lebih baik daripada apa yang matahari terbit dan terbenam di atasnya.”
Dan beliau bersabda: “Berangkat di pagi hari atau di sore hari di jalan Allah lebih baik daripada apa yang matahari terbit dan terbenam di atasnya.” {Hadits No: 2631}
Dan dengan sanadnya dari Abdurrahman bin Jabr bahwa Rasulullah صلى الله عليه وآله وصحبه وسلم bersabda: “Tidak akan berdebu kedua kaki seorang hamba di jalan Allah, lalu api neraka menyentuhnya.” {Hadits No: 2656}
Dan dengan sanadnya dari Anas bin Malik رضي الله عنه, dari Nabi صلى الله عليه وآله وصحبه وسلم bersabda: “Tidak ada seorang pun yang masuk surga yang ingin kembali ke dunia meskipun dia memiliki segala sesuatu yang ada di bumi, kecuali seorang syahid. Dia berharap bisa kembali ke dunia dan terbunuh sepuluh kali karena kemuliaan yang dia lihat.” {Hadits No: 2662}
Muslim dalam Shahihnya dari kitab “Al-Imarah” meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Hurairah رضي الله عنه, dari Rasulullah صلى الله عليه وآله وصحبه وسلم, beliau bersabda: “Barangsiapa meninggal dan belum pernah berperang, serta tidak pernah berniat untuk berperang dalam hatinya, maka dia meninggal dalam keadaan memiliki salah satu cabang kemunafikan.” {Hadits No: 1910/158}
Dan dia meriwayatkan dalam kitab yang sama: Kitab Al-Imarah dengan sanadnya dari Abu Hurairah رضي الله عنه berkata: “Rasulullah صلى الله عليه وآله وصحبه وسلم bersabda: ‘Allah menjamin bagi siapa yang keluar di jalan-Nya, tidak keluar kecuali untuk berjihad di jalan-Ku, beriman kepada-Ku, dan membenarkan rasul-rasul-Ku, maka Allah menjamin akan memasukkannya ke dalam surga, atau mengembalikannya ke tempat tinggalnya yang dia tinggalkan, dengan mendapatkan pahala atau ghanimah (harta rampasan perang).
Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang terluka di jalan Allah kecuali dia akan datang pada hari kiamat dengan kondisi lukanya seperti saat dia terluka, warnanya adalah warna darah dan aromanya adalah misk (kesturi).
Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, kalau bukan karena akan memberatkan kaum muslimin, aku tidak akan pernah duduk (tinggal) tanpa mengikuti pasukan yang berperang di jalan Allah selamanya. Tetapi aku tidak memiliki kemampuan untuk membawa mereka semua (ke medan perang), dan mereka tidak memiliki kemampuan (bekal yang cukup), dan itu memberatkan mereka untuk tertinggal dariku.
Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, aku sangat ingin berperang di jalan Allah, lalu aku terbunuh, kemudian berperang lagi, lalu terbunuh, kemudian berperang lagi, lalu terbunuh.” {Hadits No: 1876/103}
Tirmidzi meriwayatkan dalam Shahihnya dari kitab Iman – Hadits No: 2616 dengan sanadnya dari Mu’adz bin Jabal bahwa Rasulullah صلى الله عليه وآله وصحبه وسلم bersabda: “…Maukah aku beritahukan kepadamu tentang pokok perkara, tiangnya, dan puncaknya?
Aku menjawab: ‘Tentu, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda: ‘Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad…'”
Dan dia meriwayatkan dalam kitab “Jihad”: Hadits No: 1621 dengan sanadnya dari Fadhalah bin Ubaid bahwa Rasulullah صلى الله عليه وآله وصحبه وسلم bersabda:
“Setiap orang yang meninggal akan ditutup (dicatat) amalnya kecuali orang yang meninggal dalam keadaan menjaga perbatasan di jalan Allah, maka amalnya akan terus berkembang hingga hari kiamat, dan dia akan aman dari fitnah kubur.”
Ini adalah investasi terbesar dan itulah pengembangan yang layak bagi kita untuk mendapatkan bagian yang paling banyak darinya. Dalam Sunnah juga diriwayatkan oleh Tirmidzi “Hadits No: 1625” dari Khuraim bin Fatik, Rasulullah صلى الله عليه وآله وصحبه وسلم bersabda:
“Barangsiapa berinfak di jalan Allah, maka akan dicatat baginya tujuh ratus kali lipat.” Dan dalam hadits lain: “Hadits No: 1628” dari Zaid bin Khalid Al-Juhani, dari Rasulullah صلى الله عليه وآله وصحبه وسلم bersabda:
“Barangsiapa menyiapkan perlengkapan bagi orang yang berperang, maka dia telah berperang, dan barangsiapa menjaga keluarga orang yang berperang, maka dia telah berperang.”
Sesungguhnya hadits-hadits Nabi yang mendorong jihad di jalan Allah sangat banyak, dan tidak cukup tempat untuk mengulas banyak dari hadits-hadits tersebut. Hadits-hadits itu terjaga dalam kitab-kitab Sunnah yang marfu’ dan memiliki sanad.
Saya tidak setuju dengan pernyataan bahwa jihad: “Secara hakiki adalah pertahanan dengan senjata, dan penggunaannya untuk mengeluarkan harta dalam peperangan seperti membelanjakan untuk pasukan dan membeli kuda serta senjata adalah kiasan dengan hubungan sebab-akibat” sebagaimana dikatakan oleh “Thahir bin Asyur”. Sesungguhnya jihad mencakup semua bentuknya dengan makna hakiki. Jihad termasuk kata-kata yang umum yang maknanya mencakup berbagai bentuk yang termasuk dalam makna umumnya.
Dalam Sunnah telah datang apa yang menegaskan bahwa jihad memiliki berbagai bentuk: Dalam Musnad Ahmad (3/456) dengan sanadnya dari: “Abdurrahman bin Abdullah bin Ka’b bin Malik bahwa Ka’b bin Malik ketika Allah menurunkan ayat tentang syair sebagaimana yang telah diturunkan, dia datang kepada Nabi dan berkata: ‘Sesungguhnya Allah telah menurunkan tentang syair sebagaimana yang engkau ketahui, bagaimana pendapatmu tentangnya?’ Maka Nabi صلى الله عليه وآله وصحبه وسلم bersabda: ‘Sesungguhnya orang mukmin berjihad dengan pedangnya dan lisannya.'”
Dan juga di dalamnya: “Basyir bin Abdurrahman bin Ka’b menceritakan bahwa Ka’b bin Malik menceritakan bahwa Nabi صلى الله عليه وآله وصحبه وسلم bersabda: ‘Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seolah-olah kalian melemparkan mereka dengan anak panah dengan syair yang kalian katakan kepada mereka.'”
Dan dalam “Shahih Muslim dari kitab Jihad: {Hadits No: 1802/123} dari Salamah bin Al-Akwa’, dia berkata: ‘Kami berangkat bersama Rasulullah ke Khaibar, kami berjalan pada malam hari. Seorang laki-laki dari kaum itu berkata kepada ‘Amir bin Al-Akwa’: ‘Tidakkah kamu memperdengarkan kepada kami sebagian dari nyanyian-nyanyianmu?’ ‘Amir adalah seorang laki-laki penyair. Maka dia turun dan memimpin kaum itu dengan berjalan kaki sambil berkata:
‘Ya Allah, tanpa-Mu kami tidak akan mendapat petunjuk Tidak akan bersedekah dan tidak akan shalat Maka ampunilah kami, kami berkorban untuk-Mu atas apa yang telah kami lakukan Dan teguhkanlah kaki-kaki kami jika kami berhadapan (dengan musuh) Dan turunkanlah ketenangan kepada kami Sesungguhnya jika ada panggilan kepada kami, kami akan datang Dan dengan teriakan mereka meminta pertolongan kepada kami’
Maka Rasulullah صلى الله عليه وآله وصحبه وسلم bertanya: ‘Siapa pengemudi (yang memimpin) ini?’ Mereka menjawab: ”Amir’. Beliau bersabda: ‘Semoga Allah merahmatinya.'”
Maka seorang laki-laki dari kaum itu berkata: “Telah wajib (syahid) untuknya wahai Rasulullah, seandainya engkau membiarkan kami menikmati (keberadaan)nya.”
Dia berkata: “Lalu kami tiba di Khaibar dan mengepung mereka.”
Ketika kedua pasukan berhadapan, pedang ‘Amir terlalu pendek. Dia mengayunkannya ke betis seorang Yahudi untuk menyerangnya, namun ujung pedangnya berbalik dan mengenai lutut ‘Amir sendiri sehingga dia meninggal karenanya.
Salamah berkata: “Ketika mereka kembali,” sambil memegang tanganku, “ketika Rasulullah صلى الله عليه وآله وصحبه وسلم melihatku diam, beliau bertanya: ‘Ada apa denganmu?’ Aku menjawab:
‘Aku tebus engkau dengan ayah dan ibuku, mereka mengklaim bahwa amal ‘Amir sia-sia.’
Beliau bertanya: ‘Siapa yang mengatakannya?’ Aku menjawab: ‘Si fulan dan si fulan serta Usaid bin Hudhair Al-Anshari.’ Maka beliau bersabda: ‘Dusta orang yang mengatakannya. Sesungguhnya baginya dua pahala,’ sambil menyatukan dua jarinya. ‘Sesungguhnya dia adalah seorang mujahid yang berjuang. Jarang ada orang Arab yang berjalan sepertinya….'”
Perkataan sahabat: “Telah wajib wahai Rasulullah, seandainya engkau membiarkan kami menikmati (keberadaan)nya” maksudnya telah wajib baginya kesyahidan karena ucapan Rasulullah صلى الله عليه وآله وصحبه وسلم: “Semoga Allah merahmatinya.” Sahabat tersebut (dan dalam riwayat Muslim bahwa dia adalah “Umar bin Khattab” – Hadits No: 1807) memahami bahwa ini adalah pemberitahuan dari Nabi صلى الله عليه وآله وصحبه وسلم bahwa ‘Amir akan mati syahid, maka sahabat itu berkata: “Seandainya engkau menunda doa ini agar dia tetap bersama kami, kami bisa menikmati keberadaannya.” Ini menunjukkan dengan jelas bahwa bentuk-bentuk jihad di jalan Allah Yang Maha Perkasa tidak terhitung dan tidak terbatas, dan sesungguhnya “Amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan yang diniatkannya.”
Imam Bukhari meriwayatkan dalam “Kitab Jihad” dengan sanadnya dari Nabi صلى الله عليه وآله وصحبه وسلم, beliau bersabda: “…Barangsiapa berperang agar kalimat Allah menjadi yang tertinggi, maka dia berada di jalan Allah.” Maka lisan (perkataan) seseorang seperti pedangnya jika tujuannya adalah agar kalimat Allah menjadi yang tertinggi. Sesungguhnya keikhlasan niat dan mengikuti apa yang dibawa oleh Al-Quran dan Sunnah menjadikan setiap amal menjadi baik, dan setiap amal yang baik menjadikan kalimat Allah, yaitu syariat-Nya, menjadi yang tertinggi.
Ketika datang hadits marfu’ dari “Ibnu Mas’ud”: “Barangsiapa memperbanyak jumlah suatu kaum, maka dia termasuk dari mereka, dan barangsiapa ridha dengan perbuatan suatu kaum, maka dia adalah sekutu bagi orang yang melakukannya.” Diriwayatkan oleh Abu Ya’la[63]. Sesungguhnya dalam hal ini terdapat petunjuk yang jelas bahwa setiap perbuatan yang bertujuan agar kalimat Allah menjadi yang tertinggi adalah termasuk jihad di jalan Allah.
Pada ayat ini disebutkan mendahulukan “harta dan jiwa” atas kalimat “di jalan Allah”, dan pada ayat lain disebutkan mendahulukan “di jalan Allah”:
“Tidaklah sama antara orang-orang mukmin yang duduk (tidak ikut berperang) tanpa mempunyai uzur dengan orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka…” (An-Nisa: 95)
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah…” (Al-Anfal: 72)
“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah…” (At-Taubah: 20)
“Berangkatlah kamu baik dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah…” (At-Taubah: 41)
“Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) itu merasa gembira dengan tinggalnya mereka (di rumah) setelah keberangkatan Rasulullah dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah…” (At-Taubah: 81)
“Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (Al-Hujurat: 15)
“Wahai orang-orang yang beriman! Maukah Aku tunjukkan kepadamu perdagangan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? Yaitu kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Ash-Shaff: 10-11)
Maka ini ada tujuh tempat, di empat tempat didahulukan “harta dan jiwa” atas kalimat “di jalan Allah”: (Al-Anfal: 72, At-Taubah: 41, 81, Al-Hujurat: 15)
Dan di tiga tempat lainnya setelah kalimat “di jalan Allah” (An-Nisa: 95, At-Taubah: 20, Ash-Shaff: 11). Dan tidak ada di tempat-tempat ini atau di tempat lain yang mendahulukan “jiwa” atas “harta” kecuali dalam satu ayat di luar tempat-tempat ini yaitu firman Allah:
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, jiwa dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka…” (At-Taubah: 111). Dan ini adalah bagian dari variasi pernyataan Al-Qur’an yang mulia, dan untuk setiap bentuk dari bentuk-bentuk ini memiliki konteks yang sesuai.
Dalam surat At-Taubah terdapat tiga ayat: yang pertama mendahulukan “di jalan Allah” dan sisanya mengakhirkan “di jalan Allah”.
Mana yang menjadi dasar dalam bahasa: mendahulukan keterangan tempat ataukah alat?
Dari yang jelas, bahwa hal-hal yang berkaitan (dengan kata kerja) tidak memiliki urutan tetap yang harus dipatuhi jika tidak ada alasan untuk mengubahnya, kecuali objek langsung. Jika seseorang berkata: “Aku membantu Muhammad pada malam keberangkatannya dengan seribu dinar karena mencintainya”, atau berkata: “Aku membantu Muhammad karena mencintainya dengan seribu dinar pada malam keberangkatannya”, maka salah satunya bukanlah dasar dan yang lain penyimpangan darinya, melainkan setiap bentuk menekankan apa yang penting menurut pembicara.
Begitu juga dalam mendahulukan “harta dan jiwa” atas “jalan (Allah)” adalah karena hal yang kembali untuk menjelaskan pentingnya alat yang digunakan untuk berjihad, dan mendahulukan “jalan (Allah)” adalah karena hal yang kembali untuk menjelaskan tujuan jihad:
Ayat kedua puluh dari surat At-Taubah: “Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah dan mereka itulah orang-orang yang beruntung” datang dalam konteks mengingkari orang yang menyamakan memberi minum para jamaah haji dan meramaikan Masjidil Haram dengan iman kepada Allah dan hari akhir serta jihad di jalan Allah. Memberi minum dan meramaikan tanpa iman adalah seperti fatamorgana di padang pasir yang disangka air oleh orang yang kehausan. Konteksnya di sini untuk menjelaskan pentingnya perbuatan kita bersumber dari iman dan dilakukan di jalan Allah yang kita imani. Maka konteks di sini mengharuskan mendahulukan apa yang menunjukkan pentingnya perbuatan dilakukan dengan ikhlas karena Allah, Tuhan semesta alam. Oleh karena itu, Allah berfirman dengan menjelaskan: “Mereka tidak sama di sisi Allah”.
Dan pada ayat 41 dan 81 dari surat At-Taubah, yang didahulukan adalah alat (“harta dan jiwamu”). Alasannya adalah bahwa ayat ke-41 datang dalam konteks pengingkaran, teguran, ancaman, dan peringatan bagi orang yang enggan berangkat dalam perang Tabuk ketika cuaca panas, perjalanan jauh, dan nyamannya berteduh di bawah pohon-pohon di rumah dan kebun-kebun. Mereka lebih memilih ini daripada menginfakkan harta mereka dan mengerahkan jiwa mereka. Maka konteksnya mengharuskan mendahulukan apa yang menjadi sebab keengganan dan kegemaran mereka untuk tidak berjihad: harta dan kesenangan jiwa.
Dalam ayat 81, konteks ayat dan ayat-ayat sebelumnya menyatakan dengan jelas bahwa celaan diberikan karena mereka membenci jihad dengan harta dan jiwa mereka. Anda dapat melihat ini dengan jelas dari awal firman Allah: “Dan di antara mereka ada orang yang telah berjanji kepada Allah, ‘Jika Dia memberikan sebagian dari karunia-Nya kepada kami, niscaya kami akan bersedekah dan kami termasuk orang-orang yang saleh.'”
Dan Anda melihatnya di awal ayat: “Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) merasa gembira dengan tinggalnya mereka (di rumah) setelah keberangkatan Rasulullah dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah dan mereka berkata, ‘Janganlah kamu berangkat (berperang) dalam panas terik ini.'” Semua ini menunjukkan dengan jelas bahwa konteks di sini menuntut bahwa mendahulukan alat atas jalan adalah yang paling tinggi nilai balaghahnya (retorikanya).
Adapun mendahulukan “harta” atas “jiwa” di semua tempat kecuali ayat 111 (“Sesungguhnya Allah telah membeli…”), itu karena kecintaan seseorang terhadap hartanya melebihi kecintaannya terhadap dirinya sendiri, dan kekhawatirannya tentang hartanya berlipat kali lebih besar daripada kekhawatirannya tentang keselamatan dirinya, meskipun banyak orang berpura-pura sebaliknya. Tidakkah Anda melihat kita menjerumuskan diri kita dalam kesulitan kehidupan dunia untuk mengumpulkan apa yang lebih dari kebutuhan kita, jika kita mengumpulkannya dari hal yang halal? Dan tidakkah Anda melihat banyak dari kita yang menjerumuskan dirinya dalam kehinaan di dunia dan dalam api neraka di akhirat – meskipun mereka mengetahuinya – demi mengumpulkan harta dari yang haram? Kita semua atau sebagian besar dari kita mencintai harta lebih dari diri kita sendiri dan anak-anak kita.
“Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.” (Al-Fajr: 20)
“Dan sesungguhnya karena cinta harta dia (manusia) sangat kikir.” (Al-‘Adiyat: 8)
Selain itu, berjihad dengan harta memiliki ruang lingkup yang sangat luas, dan banyak orang mampu melakukannya jika mereka ikhlas. Kebutuhan jihad akan harta lebih besar daripada kebutuhan akan jiwa/diri, terutama karena sebagian besar umat adalah wanita, dan sebagian pria tidak cocok untuk berjihad dengan dirinya karena alasan yang dibenarkan syariat. Maka ini menjadi alasan lain untuk mendahulukan harta atas jiwa.
Seolah-olah dalam mendahulukan harta ada kabar gembira bagi umat bahwa harta di antara mereka akan melimpah dan banyak di tangan banyak dari mereka, yang memudahkan mereka untuk berpartisipasi dalam kewajiban jihad di jalan Allah.
Adapun alasan mendahulukan jiwa atas harta dalam ayat “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin jiwa dan harta mereka…” adalah bahwa ayat ini datang untuk menjelaskan aspek penjelasan dalam mengungkap kedok orang-orang munafik dan mereka yang enggan berjihad di jalan Allah Ta’ala. Mereka hanya dianjurkan untuk memenuhi janji yang telah mereka buat dengan Allah Azza wa Jalla, dan bahwa itu adalah transaksi jual-beli di mana pembeli membeli apa yang sebenarnya telah Dia berikan kepada orang yang Dia beli darinya. Maka betapa mengagumkan, ada pembeli yang membeli apa yang telah Dia berikan dari orang yang telah Dia beri!
Karena jiwa adalah tempat di mana kesempurnaan pemberian itu tampak dan tidak adanya campur tangan manusia dalam memperolehnya, maka jiwa didahulukan atas harta yang mungkin sebagian orang mengira bahwa mereka memiliki peran besar dalam memperolehnya. Ini adalah keadaan orang-orang yang mengikuti jalan Qarun yang berkata: “Sesungguhnya aku diberi (harta) ini hanyalah karena ilmu yang ada padaku.” (Al-Qasas: 78)
Maka situasi ini, sebagaimana Anda lihat, menuntut didahulukannya apa yang lebih kuat dalam menggambarkan karunia Allah kepada orang-orang beriman dengan membeli apa yang hanya Dia berikan kepada mereka dengan imbalan surga bagi mereka. Meskipun begitu, orang-orang yang enggan tetap kikir dengan jiwa mereka sendiri, enggan mempersembahkan apa yang telah diberikan kepada mereka di jalan Allah Azza wa Jalla untuk mendapatkan karunia yang lebih tinggi dan lebih besar:
“Sekali-kali janganlah orang-orang yang kikir dengan apa yang diberikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa (kikir) itu baik bagi mereka, padahal (kikir) itu buruk bagi mereka. Apa yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan di leher mereka pada hari Kiamat. Dan milik Allah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (Ali ‘Imran: 180)
“Ingatlah, kamu adalah orang-orang yang diajak untuk menginfakkan (hartamu) di jalan Allah. Lalu di antara kamu ada yang kikir, dan barangsiapa kikir, maka sesungguhnya dia kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah Yang Mahakaya sedangkan kamulah yang membutuhkan(Nya). Dan jika kamu berpaling (dari jalan yang benar), niscaya Dia akan menggantikan (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan (durhaka) seperti kamu.” (Muhammad: 38)
Dan dalam kata penunjuk (dzalikum/itu) dalam firman Allah: “Itu lebih baik bagimu”, terdapat penghadiran kembali apa yang telah diperintahkan sebelumnya yaitu berangkat dalam keadaan ringan maupun berat, dan berjihad dengan harta dan jiwa di jalan Allah, untuk memberitahukan tentangnya dengan berita yang agung yaitu “lebih baik bagimu”. Ini adalah berita dari Dzat yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, sehingga tidak tersisa dalam jiwa orang yang berakal bahwa ada sesuatu yang lebih baik baginya daripada apa yang diperintahkan kepadanya dalam ayat ini.
Dan kata “khair” (baik/lebih baik) disebutkan dalam bentuk nakirah (tanpa definite article) sebagai isyarat untuk menunjukkan keagungannya, keberagamannya, dan bahwa kebaikannya tidak terbatas, serta tidak terbatas pada waktu tertentu atau kehidupan tertentu tanpa kehidupan lainnya. Karena dalam jihad terdapat kebaikan dunia dan akhirat bagi orang yang berjihad dan mati syahid atau bersungguh-sungguh dan jujur, dan di dalamnya terdapat kemuliaan dunia bagi generasi berikutnya. Seandainya tidak ada jihad, tidak akan ada kemuliaan bagi seorang muslim di dunia, karena tidaklah kaum muslimin meninggalkan jihad di jalan Allah kecuali mereka akan dihinakan. Dan Nabi telah memberitahukan hal itu.
Dalam Musnad Ahmad (42/2) dengan sanadnya dari Ibnu Umar bahwa Nabi bersabda:
“Jika kalian meninggalkan jihad dan sibuk dengan ekor-ekor sapi (bertani) dan berjual beli dengan cara ‘inah (riba terselubung), maka Allah akan menimpakan kehinaan pada diri kalian yang tidak akan lepas dari kalian sampai kalian bertaubat kepada Allah dan kembali dari apa yang kalian lakukan.”
Maka lihatlah keadaan kaummu, bukankah ini adalah apa yang telah diancamkan oleh Nabi Allah? Dan tidak akan ada jalan keluar darinya kecuali dengan apa yang telah beliau beritahukan sebagai jalan keluar: “Sampai kalian bertaubat kepada Allah dan kembali dari apa yang kalian lakukan.”
“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.” (Al-Anfal: 24-25)
Dan pernyataan dengan berita ini disampaikan tanpa kata-kata penegas, menunjukkan bahwa dengan penjelasan yang mendalam sebelumnya dalam mengkritik orang yang cenderung pada dunia dan berpaling dari berangkat berjihad di jalan Allah telah mencapai tingkat yang sangat tinggi dalam penetapan dan kekokohan sehingga tidak ada orang berakal yang membutuhkan penegasan lebih lanjut. Pada saat yang sama, ini menunjukkan bahwa semua bentuk penegasan tidak mampu menambahkan apa pun pada penetapan dan kekokohan yang telah ada sebelumnya.
Jika masih ada orang yang kondisinya menunjukkan bahwa dia masih membutuhkan berbagai bentuk penegasan, maka orang seperti ini layak untuk diabaikan. Karena seandainya kamu menghabiskan seluruh umurmu untuk menegaskan kebenaran itu kepadanya, hatinya akan tetap tertutup seperti batu yang keras yang tidak terpengaruh oleh apa pun. Orang seperti itulah yang Allah telah mengunci hatinya.
“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya sesat dengan sepengetahuan-Nya, dan Allah telah mengunci pendengaran dan hatinya serta meletakkan tutup atas penglihatannya? Maka siapakah yang mampu memberinya petunjuk setelah Allah (membiarkannya sesat)? Mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (Al-Jatsiyah: 23)
Dan telah datang dalam Sunnah Nabi yang suci apa yang memperjelas kebenaran Al-Qur’an ini: “Itu lebih baik bagimu”: Dalam riwayat Bukhari dari Kitab Jihad: “Ditanyakan: ‘Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling utama?’ Maka Rasulullah bersabda: ‘Seorang mukmin yang berjihad di jalan Allah dengan dirinya dan hartanya…'”
Dan dalam Musnad Ahmad, Rasulullah bersabda: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah wajah menjadi pucat dan kaki berdebu dalam suatu amalan yang diharapkan untuk meraih derajat surga setelah shalat wajib, seperti jihad di jalan Allah. Dan tidaklah timbangan amal seorang hamba menjadi berat seperti berat binatang tunggangan yang ia nafkahkan di jalan Allah atau yang ia gunakan untuk membawa (mujahid) di jalan Allah.”
Al-Qur’an dan As-Sunnah keduanya menunjukkan bahwa jihad di jalan Allah Azza wa Jalla adalah lebih baik bagi hamba daripada kesenangan hidup dunia.
Dan penutup ayat “Jika kamu mengetahui” menunjukkan bahwa petunjuk ini hanya bermanfaat bagi orang-orang yang berilmu. Kata “kuntum” (jika kamu) menunjukkan bahwa apa yang telah dijelaskan sebelumnya membutuhkan seseorang untuk menjadi orang yang berilmu agar dapat mengambil manfaat darinya sehingga menjadi kebaikan baginya. Ini menunjukkan bahwa petunjuk Al-Qur’an hanya bermanfaat bagi orang yang memiliki kualifikasi untuk menjadi ahli ilmu. Adapun orang yang tidak seperti itu, maka Al-Qur’an hanya akan menjadi bencana bagi mereka: “Katakanlah, ‘Al-Qur’an adalah petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman, pada telinga mereka ada sumbatan dan Al-Qur’an itu merupakan kegelapan bagi mereka. Mereka itu (seperti) orang-orang yang dipanggil dari tempat yang jauh.'” (Fussilat: 44)
Al-Qur’an yang mulia hanya bermanfaat bagi orang yang siap untuk itu, dan bukan bagi orang yang Allah telah menutup hatinya.
Allah Azza wa Jalla mengakhiri surat “At-Taubah” dengan menegaskan kebenaran ini: “Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?’ Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira.
Dan adapun orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir. Dan tidakkah mereka (orang-orang munafik) memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, dan mereka tidak (juga) bertaubat dan tidak (pula) mengambil pelajaran? Dan apabila diturunkan satu surat, sebagian mereka memandang kepada sebagian yang lain (sambil berkata): ‘Adakah seorang dari (orang-orang muslimin) yang melihat kamu?’ Sesudah itu mereka pun pergi. Allah telah memalingkan hati mereka karena mereka adalah kaum yang tidak mengerti. Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.
Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah: ‘Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung’.”
Keadaan orang beriman adalah bahwa setiap kali petunjuk dari Allah datang kepadanya, ia mempercayainya dan membenarkannya, sehingga itu menambah tabungan imannya karena sekarang ia mempercayai lebih banyak dan lebih besar daripada yang ia percayai sebelumnya. Ketika tabungan iman seorang hamba bertambah, iman memberi cahaya di atas cahaya kepada hatinya. Sebaliknya, orang munafik dan orang yang tenggelam dalam dosa, setiap kali petunjuk datang kepadanya, ia berpaling darinya, sehingga menambah tabungannya dalam penolakan dan pembangkangan, yang menambah jaraknya dari Tuhannya. Ini adalah penjelasan Al-Qur’an yang jelas untuk firman-Nya: “Yang demikian itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” Karena siapa yang memiliki ilmu, ilmunya akan membawanya untuk meyakini bahwa apa yang diperintahkan oleh Tuhannya adalah kebaikan yang besar baginya di dunia dan akhirat.
“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (Al-Baqarah: 216)
Aku membawakan kepadamu lembaran-lembaran ini yang berisi sebagian dari kajian Arab tentang penjelasan dari Al-Quran yang bijaksana dalam hal mendorong jihad di jalan Allah, Tuhan semesta alam, dan bergegas menuju surga untuk bertemu dengan yang tercinta: junjungan kita Muhammad dan keluarganya serta para sahabatnya.
Kamu tidak akan menemukan seorang muslim yang tulus kepada dirinya sendiri yang tidak merindukan pertemuan itu. Dan jalan untuk mewujudkannya adalah lurus: jalan jihad di jalan Allah agar kalimat Allah menjadi tinggi. Perilaku dan realitas kita, sebagaimana kalimat itu selalu tinggi dalam kenyataan.
Kalimat Allah di sini adalah metode syariat Allah sebagaimana termaktub dalam Kitab-Nya yang mulia dan Sunnah Nabi-Nya yang terpercaya, shalallahu ‘alaihi wa alihi wa shahbihi wa sallam.
Dan setiap orang yang menghukumi dengan selain syariat Allah terhadap dirinya, keluarganya, kaumnya, dan siapa saja yang berada di bawah kekuasaannya baik khusus maupun umum, atau dia ridha dan tidak mengingkari dengan segala cara pengingkaran yang disyariatkan dalam Sunnah, maka dia telah meninggikan atau ridha dengan tingginya syariat kebatilan dan kezaliman di atas syariat Allah: kalimat-Nya yang diturunkan kepada Nabi-Nya.
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penentang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat. Dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa.” (An-Nisa: 105-107)
Kajian ini, dengan metodologi Arabnya dalam perenungan dan penjelasan, bertujuan untuk mendorong para pencari ilmu agar berpegang pada wahyu, dan berkomitmen pada metodologi Arab ini dalam memahami Al-Quran. Kajian ini juga bertujuan untuk menanamkan di dalam hati bahwa Al-Quran yang mulia adalah firman Allah Yang Maha Agung dalam bahasa Arab yang jelas, dan bahwa Al-Quran adalah penjelasan wahyu, bukan sekadar buku sastra Arab.
Oleh karena itu, seorang pencari ilmu tidak boleh keluar dari metodologi Arab yang telah digunakan oleh para ulama Muslim dalam memahami dan merenungkan Al-Quran. Dan ia tidak boleh tergoda oleh klaim sebagian orang modern yang mengajak untuk mempelajari Al-Quran dengan metode kajian sastra sebagaimana yang dihasilkan oleh kreativitas dan inovasi para sastrawan Arab, baik klasik maupun modern. Sesungguhnya di balik klaim-klaim tersebut terdapat kesesatan yang nyata.
Termasuk jihad di jalan Allah adalah menjelaskan kepada manusia tentang wahyu, baik Kitab maupun Sunnah, dengan penjelasan yang sesuai dengan esensi, hakikat, dan tujuan wahyu tersebut yang diturunkan untuk mencapainya. “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Alif Laam Raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji. Allah yang memiliki segala yang di langit dan di bumi. Dan celakalah bagi orang-orang kafir karena siksaan yang sangat pedih.” (Ibrahim: 1-2)
Setiap upaya untuk mengalihkan orang dari menggunakan metodologi Arab yang mendekatkan mereka kepada perlindungan Allah merupakan salah satu bentuk penyembunyian apa yang telah Allah turunkan berupa penjelasan dan petunjuk. Inilah yang ditakuti oleh setiap muslim yang tulus kepada dirinya.
“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati, kecuali mereka yang telah bertaubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itulah Aku menerima taubatnya dan Akulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (Al-Baqarah: 159-160)
Bentuk-bentuk penyembunyian apa yang telah Allah turunkan itu banyak, di antaranya adalah upaya untuk mengadopsi metodologi-metodologi kajian untuk menjelaskan Al-Quran yang tidak dapat mengungkap hakikat-hakikat, detail-detail, dan keindahan-keindahan petunjuk yang terkandung dalam Al-Quran. Sesungguhnya, menyibukkan orang dengan metodologi semacam ini adalah pengalihan dari semangat dan usaha mereka untuk mendapatkan penjelasan yang lurus tentang makna-makna Al-Quran yang mulia.
Kajian Al-Quran yang mulia dengan pendekatan Arab—kata-katanya, susunannya, gambaran-gambarannya, dan pendekatan untuk memahaminya—membutuhkan kesabaran, ketahanan, perenungan yang panjang, dan pengulangan. Mungkin dalam setiap pengulangan, seseorang dapat menemukan detail halus dan keindahan dari keindahan-keindahannya yang tak terbatas. Mungkin salah satunya bisa menjadi kunci pintu untuk memasuki salah satu kedudukan kedekatan yang paling suci.
Dengan demikian terjalinlah keakraban dengan Allah dan Kitab-Nya yang mulia, sehingga terwujudlah persahabatan sejati dengan Kitab Allah melalui pembacaan, perenungan, dan penerapan. Maka beruntunglah hamba yang mendapatkan kehormatan kelayakan tertinggi.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata: Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah memiliki keluarga dari kalangan manusia.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, siapakah mereka?” Beliau menjawab: “Mereka adalah Ahlul Quran, ahli Allah dan orang-orang khusus-Nya.” (Ibnu Majah: Muqaddimah, hadits nomor 215)
Dan sesuai dengan tingkat pemenuhan syarat-syarat Ahlul Quran—dalam hal pembacaan, perenungan, adab, pembelajaran, dan pengajaran—maka sesuai itu pula tingkat masuknya seorang hamba ke dalam golongan ahli Allah dan orang-orang khusus-Nya.
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. Katakanlah: ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.'” (Yunus: 57-58)
Maha Suci Engkau ya Allah, dengan segala puji-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau, aku memohon ampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu. Semoga Allah memberikan shalawat, salam, dan keberkahan kepada hamba-Nya, nabi-Nya, dan rasul-Nya, junjungan kita Muhammad dan kepada keluarganya serta para sahabatnya sebanyak makhluk-Nya, seridhai diri-Nya, seberat ‘Arsy-Nya, dan sebanyak tinta kalimat-kalimat-Nya. Dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.
Ditulis oleh:
Mahmud TaUfiq Muhammad Saad
Profesor di Universitas Al-Azhar Kairo – Hadaiq Al-Zaytun
15-11-1422 H
[1] Ar-Risalah: hal. 40, 41, 42, 48, 49, 50
[2] Al-Muwafaqat karya Asy-Syatibi: 2/58, 87, 64, 82.
[3] Sumber yang sama: 4/114-115.
[4] Ar-Risalah: 51-53
[5] Sumber yang sama: 42
[6] Abu Al-Hasan Ali bin Ahmad bin Al-Hasan Al-Harali (w. 637 H) di antara karyanya: “Miftah Al-Bab Al-Muqfal li Fahm Al-Kitab Al-Munazzal”, “Risalah Al-Istiqamah”, dan “Syarh Asma’ An-Nabi ﷺ”.
[7] Miftah Al-Bab Al-Muqfal – manuskrip – halaman 2 – Dar Al-Kutub Al-Misriyah.
[8] Majalis Tsa’lab: hal. 191 – edisi Harun – Dar Al-Ma’arif 20.
[9] Abu Ja’far Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir Ath-Thabari (224-310 H). Di antara karyanya: Tafsirnya Jami’ Al-Bayan, sejarah para Rasul dan raja-raja (Tarikh Al-Rusul wa Al-Muluk), dan Qira’at.
[10] Jami’ Al-Bayan karya Ath-Thabari: jilid 6 / hal. 417 – cetakan: Dar Al-Ghad Al-Arabi – Kairo -.
[11] Az-Zarkasyi: Badruddin Muhammad bin Abdullah bin Bahadir az-Zarkasyi asy-Syafi’i (745-794 H). Di antara warisannya: Al-Bahr al-Muhith fi Ushul al-Fiqh [b], I’lam as-Sajid bi Ahkam al-Masajid [b], Al-Ijabah li Irad ma Istadrakathu ‘Aisyah ‘ala ash-Shahabah [th], dan Al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an.
[12] Al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an: jilid 1 hal. 339 – Tahqiq: Muhammad Abu al-Fadhl – Penerbit Dar al-Ma’rifah – Beirut.
[13] Al-Mabsuth fi al-Qira’at al-‘Asyr, karya Ibnu Mihran: hal. 194 – Tahqiq: Subi’ Hakimi – Cetakan Dar al-Qiblah – Jeddah, dan An-Nasyr fi al-Qira’at al-‘Asyr – karya Ibnu al-Jazari jilid 2 hal. 279 – Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah – Beirut. Para ulama Kitabullah berpendapat bahwa tidak boleh menolak qira’at mutawatir, meskipun tampak bahwa qira’at lainnya lebih jelas dalam bahasa Arab dan lebih populer. Karena standar penerimaan, penolakan, dan pengutamaan antara qira’at hanyalah tingkat keandalan sanad kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa shahbihi wa sallam.
[14] Alhafiz Abu Alkhair Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ali bin Yusuf Al-Jazari (751-833) di antara karyanya: An-Nasyr fi Qira’at Al-‘Asyr, Munjid Al-Muqri’in wa Nihayat Ad-Dirayat fi Asma’ Rijal Al-Qira’at, Al-Hisn Al-Hasin min Kalam Sayyid Al-Mursalin, dan Al-Jauharah fi An-Nahwi.
[15] An-Nasyr fi Qira’at Al-‘Asyr: 9/1 – Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah – Beirut (tanpa tahun).
[16] Burhan Ad-Din Ibrahim bin Umar bin Ibrahim Al-Ja’bari (w: 732) di antara karyanya: Kanz Al-Ma’ani Syarh Asy-Syatibiyyah fi Al-Qira’at, Raudhah At-Tara’if fi Rasm Al-Mashahif, dan ‘Uqud Al-Juman.
[17] An-Nasyr: 1/13.
[18] Dia adalah Abu Umar Muhammad bin Abdul Wahid bin Abi Hasyim yang dikenal dengan gelar Ghulam Tsa’lab (w: 345 H)
[19] Abu al-Abbas Ahmad bin Yahya bin Yasar asy-Syaibani (200-291 H) di antara karyanya: I’rab Al-Qur’an, Al-Fasih, Had an-Nahwi, dan Ikhtilaf an-Nahwiyyin.
[20] Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad bin Ismail al-Muradi yang dikenal dengan an-Nahhas, dan as-Shaffar atau Ibnu as-Shaffar (w: 338 H) di antara karyanya: Al-‘Alim wa al-Muta’allim fi Ma’ani al-Qur’an, Al-Muqni’ fi an-Nahwi, Shina’at al-Kitab, Ma’ani asy-Syi’r, dan ringkasan Tahdzib al-Atsar karya ath-Thabari, serta Syarh Diwan al-Hamasah.
[21] Abdurrahman bin Ismail bin Ibrahim yang dikenal dengan Abu Syamah (w: 665 H) di antara karyanya: Syarh asy-Syathibiyyah dan Adz-Dzail ‘ala ar-Raudhatain.
[22] Abu Abdullah al-Jamal Muhammad bin Sulaiman al-Balkhi al-Hanafi yang dikenal dengan Ibnu an-Naqib (611-698 H) di antara karyanya “Tafsirnya at-Tahrir wa at-Tahbir li Aqwal A’immat at-Tafsir…” dan dialah yang dirujuk oleh az-Zarkasyi. Mukadimahnya telah diterbitkan dengan tahqiq oleh Dr. Zakariya Said.
[23] Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Qur’an (1/339).
[24] Dia adalah Imam: Abu Sulaiman Hamad bin Muhammad bin Ibrahim Al-Khattabi Al-Busti Asy-Syafi’i (319-388 H). Di antara karyanya: Risalah tentang Kemukjizatan Al-Qur’an [dicetak], Syarah Shahih Bukhari [dicetak], Ma’alim As-Sunan Syarah Sunan Abu Dawud [dicetak], Sya’n Ad-Du’a: Penjelasan Asma’ul Husna [dicetak], Gharib Al-Hadits [ditulis tangan], Ishlah Al-Muhadditsin [dicetak], Al-‘Uzlah [dicetak].
[25] Gharib Al-Hadits: 1/70, diteliti oleh: Abdul Karim Al-Azbawi, cetakan: Universitas Umm Al-Qura – 1402 H.
[26] Risalah tentang Penjelasan Kemukjizatan Al-Qur’an oleh Al-Khattabi: hal. 29 – dalam Tiga Risalah tentang Kemukjizatan Al-Qur’an – Dar Al-Ma’arif.
[27] Dia adalah Imam: Abu Bakar Abdul Qahir bin Abdurrahman Al-Jurjani Asy-Syafi’i w: 471 H. Di antara karyanya: Dala’il Al-I’jaz, Asrar Al-Balaghah, Ar-Risalah Asy-Syafiyah, Al-Muqtasid dalam Nahwu, dan Al-‘Awamil Al-Mi’ah dalam Nahwu.
[28] Dala’il Al-I’jaz oleh Abdul Qahir: hal. 43 – diteliti oleh: Mahmud Syakir, cetakan Al-Madani
[29] Dia adalah Hakim Abu Muhammad Abdul Haq bin Ghalib bin Athiyah Al-Andalusi (481-546 H). Di antara karyanya adalah Al-Muharrar Al-Wajiz dalam Tafsir Kitab Al-‘Aziz.
[30] Al-Muharrar Al-Wajiz oleh Ibnu Athiyah: jilid 1 hal. 49 – diteliti oleh: Dewan Ilmiah di Fez – cetakan 1395.
[31] Jami’ al-Bayan karya Ibnu Jarir: 6/417.
[32] Dia adalah Mahmud bin Umar bin Muhammad al-Khwarizmi al-Hanafi al-Mu’tazili yang dikenal sebagai al-Zamakhsyari, dinisbatkan kepada “Zamakhsyar” (467- ). Di antara karya-karyanya adalah tafsir al-Kasysyaf, kamus “Asas al-Balaghah”, dan al-Mufassal fi al-Nahwi (buku tentang tata bahasa).
[33] Al-Kasshaf oleh Al-Zamakhshari: 189/2 – Penerbit: Mustafa Al-Halabi: 1392.
[34] Al-Muharrar al-Wajiz: 148/8.
[35] Dia adalah Sayyid bin Qutb bin Ibrahim bin Husayn bin Shadhili (1906-1966). Di antara karyanya: Tafsir Fi Zhilal al-Qur’an, At-Taswir al-Fanni fi al-Qur’an, Mashahid al-Qiyama fi al-Qur’an, An-Naqd al-Adabi, Khasais at-Tasawwur al-Islami wa Muqawwimatihi, dan Ma’alim fi at-Tariq. Dia adalah musuh bebuyutan bagi para sekularis dan kelompok-kelompok Masonik internasional.
[36] Fi Zhilal Al-Quran: hal. 1655.
[37] Beliau adalah ulama Muhammad Thahir bin Muhammad bin Muhammad Thahir bin Asyur (1296-1393 H), mufti Tunisia. Di antara karyanya adalah tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir, Kasyful Ghitha fi Ahadits Al-Muwatta, Al-Muqaddimah Al-Adabiyah: Muqaddimah Al-Marzuqi Syarh Diwan Al-Hamasah, tahqiq Diwan Basysyar bin Burd, Maqashid Asy-Syari’ah, Ushul An-Nizham Al-Ijtima’i fi Al-Islam, dan tahqiq Diwan An-Nabighah Adz-Dzubyani.
[38] At-Tahrir wa At-Tanwir: jilid 10/189, Dar At-Tunisiyyah lin Nasyr.
[39] Asrar Al-Balaghah, karya Abdul Qahir halaman 11, ditahqiq oleh: Mahmoud Syakir.
[40] Ibrahim bin Umar bin Hasan ar-Ribat asy-Syafi’i yang dikenal dengan nama al-Biqa’i, dinisbahkan kepada daerah al-Biqa’ di Syam (809-885 H). Di antara karyanya adalah tafsirnya yang unik: “Nazhm ad-Durar fi Tanasub al-Ayat wa as-Suwar”, “Masa’id an-Nazhar lil Isyraf ‘ala Maqasid as-Suwar”, “Al-Fath al-Qudsi fi Ayat al-Kursi”, “Al-Idzan bi Fath Asrar at-Tashahhud wal Adzan”, “Sirr ar-Ruh”, dan “Unwan az-Zaman fi Tarajim asy-Syuyukh wal Aqran”. Saya telah menyiapkan sejak beberapa tahun yang lalu (1393 H) sebuah penelitian untuk gelar al-‘Alamiyyah tentang teori keserasian Al-Quran dalam tafsirnya ketika masih berupa manuskrip, dan saya membuat bab tentang “al-Ihtibak”. Semoga saya berhasil menerbitkan penelitian tersebut dalam waktu dekat.
[41] Al-Bahr Al-Muhith karya Abu Hayyan: 5/42, dan Al-Futuhat Al-Ilahiyyah karya Al-Jamal: 2/283
[42] Jamaluddin Abdullah bin Yusuf bin Ahmad bin Abdullah bin Hisyam Al-Anshari Al-Khazraji (708-761 H). Di antara karyanya: Mughni Al-Labib, Qathr Al-Nada, dan Syudzur Al-Dzahab.
[43] Mughni Al-Labib: 1/146
[44] Al-Tahrir wa Al-Tanwir: 10/198.
[45] Nazm al-Durar: 8/318 – oleh al-Biqa’i – cetakan: Beirut.
[46] Jami’ al-Bayan oleh Ath-Thabari: 6/419.
[47] Al-Muhtasib karya Ibnu Jinni, jilid 1 halaman 291.
[48] Jami’ Al-Bayan karya Ath-Thabari: jilid 2/54-55, jilid 4/544, jilid 10/177, jilid 11/351,727.
[49] Al-Asma’ wa Ash-Shifat karya Al-Baihaqi: hal. 430.
[50] Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah: jilid 3/142 – edisi: Ibnu Qasim An-Najdi.
[51] Sumber sebelumnya: jilid 5/103-104.
[52] Sumber sebelumnya: jilid 5/227.
[53] Nazhm Ad-Durar karya Al-Biqa’i: jilid 3/294, dan lihat: At-Tibyan fi I’rab Al-Qur’an karya Al-‘Ukbari jilid 2/15
[54] Al-Bahr Al-Muhith karya Abu Hayyan: jilid 5/43.
[55] Jami’ Al-Bayan karya At-Thabari: 6/421, dan Al-Bahr Al-Muhith karya Abu Hayyan: jilid 5/44.
[56] “Al-Isti’maar” (memakmurkan) dalam Al-Qur’an adalah kesungguhan dalam membangun: “Dia yang menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu pemakmurnya” (Hud:61). Tetapi musuh-musuh Islam menyebut “al-isti’maar” untuk penghancuran dan kerusakan di bumi.
[57] Abu Al-Barakat: Abdurrahman bin Muhammad bin Ubaidillah bin Al-Anbari (513-577 H). Di antara karyanya: Al-Inshaf fi Masa’il Al-Khilaf, Asrar Al-‘Arabiyyah, Al-Ighrab fi Jadal Al-I’rab, Al-Lum’ah fi Shan’at Al-Syi’r, dan Al-Bayan fi Gharib I’rab Al-Qur’an.
[58] Al-Bayan karya Ibnu Al-Anbari: jilid 1/400, Al-Kasysyaf, jilid 2/191, Al-Bahr Al-Muhith: jilid 44, dan Al-Tibyan karya Al-‘Ukbari: jilid 2/15.
[59] Lihat buku saya: Problematika Penggabungan antara Hakikat dan Majaz dalam Cahaya Penjelasan Al-Qur’an – Diterbitkan oleh Perpustakaan Wahbah – Kairo.
[60] Jami’ Al-Bayan karya Ath-Thabari: jilid 6/424.
[61] Al-Bahr Al-Muhith karya Abu Hayyan: jilid 5/44.
[62] At-Tahrir wa At-Tanwir 10/207.
[63] Fath Al-Bari 31/13 – Kitab: Fitnah.
Penulis : Prof Mahmud Taufiq Muhammad Sa'ad
Editor : Muhammad Abid Hadlori S,Ag.,Lc.







