NASIHAT KAUM MUKMININ DARI IHYA ULUMUDDIN

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIHAT KAUM MUKMININ DARI IHYA ULUMUDDIN

مَوْعِظَةُ الْمُؤْمِنِينَ مِنْ إِحْيَاءِ عُلُومِ الدِّينِ

PENDAHULUAN

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, pujian yang banyak atas apa yang telah Dia khususkan untuk umat ini dengan para imam terkemuka pembela agama, yang telah mencurahkan pemikiran mereka untuk membela agama dari penyesatan orang-orang yang membuat kebohongan dan yang menyebarkan omong kosong, sehingga mereka menjelaskan kepada kaum awam mana yang benar dan yang batil, mana yang buruk dan yang baik. Dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, kesaksian orang-orang beriman yang yakin. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah yang benar janjinya lagi terpercaya, yang telah menunaikan risalah dan menyampaikan amanah, maka ia menjadi pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan serta penyeru kepada Allah dengan izin-Nya dan pelita yang menerangi, dan semoga Allah meridhai para sahabat yang baik dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari pembalasan.

Setelah itu:

Ini adalah kitab “Nasihat Kaum Mukminin” karya Syekh Muhammad Jamaluddin Al-Qasimi, yang di dalamnya ia meringkas kitab “Ihya Ulumuddin” karya Imam Al-Ghazali: “Untuk peringatan kaum awam… yang mencukupi kebutuhan mereka… yang terlepas dari persoalan-persoalan yang rumit, mudah diambil oleh pengambilnya.” Dan sungguh kitab ini telah diperhatikan penyuntingannya sebelumnya dan dicetak di Beirut, namun penyuntingan kami ini bukanlah pekerjaan yang diulang sejauh ia merupakan pengulangan dengan tambahan catatan-catatan dan perbaikan-perbaikan yang memang diperlukan setelah terabaikan dalam cetakan-cetakan sebelumnya.

Dan dengan ini kami tidak mengingkari para penyunting terdahulu atas usaha besar yang telah mereka lakukan, karena mereka selalu memiliki keutamaan sebagai perintis.

Mengenai pekerjaan saya dalam kitab ini: Setelah membandingkan teks-teks, saya menetapkan dalam matan apa yang saya lihat paling dekat dengan teks asli, dengan menjelaskan yang lebih kuat dan alasannya. Saya telah melengkapinya dengan rujukan-rujukan menyeluruh dengan mengandalkan ketelitian dalam nama-nama dan tahun-tahun. Dan di antara yang saya tambahkan dalam penjelasan adalah biografi orang-orang yang nama mereka disebutkan dalam matan disertai dengan tahun wafatnya dengan menunjukkan sumber informasinya. Saya juga memulai pentakhrijan hadits-hadits dengan menisbatkannya kepada kitab-kitab induk dan karya-karya untuk memperjelas tempatnya bagi para pencari yang bertanya.

Dan saya abaikan hadits-hadits yang telah ditakhrij dalam kitab “Al-Mughni an Hamli Al-Asfar fi Al-Asfar karya Al-Iraqi” kecuali sebagiannya. Dan saya telah menjelaskan sebagian keadaan perawi dengan bersandar pada sejumlah perkataan para ahli hadits. Kemudian saya mengomentari sebagian persoalan dalam tafsir sebagaimana saya menjelaskan sebagian hal yang tidak jelas, ungkapan-ungkapan, istilah-istilah, dan kata-kata yang asing dengan apa yang mencukupi maksud. Saya telah melengkapinya dengan kumpulan indeks yang tidak dapat ditinggalkan oleh peneliti atau pelajar, baik pemula maupun yang sudah mahir, dan saya jelaskan cara penggunaannya di tempatnya masing-masing.

Adapun mengenai tambahan-tambahan pada matan, saya telah menjelaskannya dalam catatan kaki dengan menunjukkannya, dan yang tidak saya tunjukkan maka saya cukupkan dengan tanda [] untuk menunjukkan bahwa itu adalah tambahan. Adapun mengenai catatan kaki, saya telah menghapus dari padanya riwayat-riwayat penyunting dan penyalin serta perbedaan mereka, karena yang dimaksud pada asalnya adalah pendokumentasian penyunting atas nukilan mereka.

Maka jadilah kitab ini mencukupi dan memuaskan bagi pembaca yang cukup dengan matannya dan bagi peneliti yang menelusuri hakikat matan dan apa yang ada di dalamnya.

Dan tujuan dari penyuntingan kitab ini adalah untuk melayani pendakwah yang mencari petunjuk dan para penuntut ilmu. Jika saya telah diberi taufik maka kebaikan yang saya maksudkan, jika tidak maka cukup bagiku bahwa saya telah mencoba.

Saya tidak lupa dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih yang saya tujukan kepada setiap orang yang telah berkontribusi dan membantu dalam mengeluarkan kitab ini sebagaimana adanya, sebagai pengakuan dariku atas kebaikan dan keutamaan.

Inilah yang saya coba lakukan dan saya tidak mengklaim bahwa saya telah mencapai kesempurnaan dalam hal ini karena kesempurnaan hanya milik Allah semata, tetapi ini adalah upaya orang yang berharap agar pelajar menemukan di dalamnya apa yang dia cita-citakan. Dan saya memohon kepada Allah taufik, kebenaran, dan penutup yang baik, sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Dan jika ada sesuatu yang patut disebutkan maka itu adalah pujianku kepada guru-guruku yang darinya aku belajar dan pada kitab-kitab mereka aku bersandar serta dari jejak mereka aku mengambil pelajaran, semoga Allah mengampuni aku dan mereka, Amin. Dan Allah adalah tujuan.

Makmun bin Muhyiddin Al-Jinan
Damaskus 11/5/1994
P.O. Box 29173

 

 

BIOGRAFI RINGKAS PENULIS

Beliau adalah Syekh Jamaluddin (atau Muhammad Jamaluddin) bin Muhammad bin Said bin Qasim Al-Hallaq, dari keturunan Husain cucu Nabi. Kelahiran dan wafatnya (1283-1332 H). Beliau adalah imam Syam di zamannya dalam ilmu dan penguasaan, dan telah dibedakan dari banyak ulamanya dengan kemandirian dari hal-hal yang sia-sia dan bebas dari penyesatan orang-orang yang salah paham. Dan ia tidak puas hanya dengan mengetahui rahasia-rahasia syariat, bahkan juga mempelajari ilmu-ilmu modern dan dengannya tampak keutamaan metode ilmiahnya. Pemerintah telah menugaskannya untuk melakukan perjalanan dan memberikan pelajaran umum di desa-desa dan negeri-negeri Suriah, maka ia melaksanakan tugasnya ini selama empat tahun (1308-1312 H). Kemudian ia pergi ke Mesir dan mengunjungi Madinah.

Ia dituduh mendirikan mazhab baru dalam agama yang mereka namakan “Mazhab Jamali”, maka pemerintah menangkapnya pada tahun (1313 H) dan memintai keterangan, maka ia menolak tuduhan itu lalu ia dibebaskan dan gubernur Damaskus meminta maaf kepadanya. Maka ia mengasingkan diri di rumahnya untuk mengarang dan menulis serta memberikan pelajaran-pelajaran khusus dan umum dalam tafsir, ilmu-ilmu syariat Islam, dan sastra. Dan ia menerbitkan penelitian-penelitian banyak dalam majalah-majalah dan surat kabar. Dan dikatakan: bahwa karya-karyanya mencapai lebih dari tujuh puluh dua karya.

Di antara yang dikatakan Jurji Afandi Al-Haddad dalam meratapnya:

Tidurlah wahai Jamaluddin tanpa rasa takut
Sesungguhnya zaman dengan apa yang engkau ujian akan menjamin

Maka generasi-generasi akan mengetahui keutamaanmu di kemudian hari
Jika generasi ini tidak mengenalnya

Karya-karyanya:

Budaya Jamaluddin yang besar, wawasan yang luas, dan hubungan dengan ulama zamannya memiliki dampak besar dalam kehidupan ilmiahnya, maka ia mengarang banyak kitab dalam berbagai ilmu, di antaranya:

  1. Al-Ajwibah Al-Mardiyah: tentang apa yang diajukan Kamaluddin Ibnul Hammam kepada orang-orang yang berdalil dengan tetapnya sunnah Maghrib Qibliyah, dicetak di percetakan Al-Muqtabas Damaskus tahun (1326 H).
  2. Irsyadul Khalq ila Al-Amal bi Khabari Al-Barq: dicetak di percetakan Al-Muqtabas tahun (1329 H).
  3. Al-Isra’ wal Mi’raj: dicetak di Damaskus tahun (1331 H).
  4. Awamiru Muhimmah fi Ishlahi Al-Qadha’ Asy-Syar’i: dalam pelaksanaan beberapa akad menurut mazhab Syafi’iyah dan lainnya, dicetak di percetakan At-Taraqi di Damaskus tanpa tahun.
  5. Al-Awiradatul Ma’tsurah: dicetak di Beirut tahun (1320 H).
  6. Tarikhul Jahmiyah wal Mu’tazilah: dicetak di Saida tahun (1320 H).
  7. Ta’tirul Masyamm fi Ma’atsiri Dimasyq Asy-Syam.
  8. Tanbihatut Thalib ila Ma’rifatil Fardh wal Wajib: dicetak di percetakan Walidah Abbas Mesir tahun (1326 H).
  9. Jawami’ul Adab fi Akhlaqil Injab: dicetak di percetakan As-Sa’adah tahun (1339 H).
  10. Khutab: yaitu kumpulan khutbah-khutbah penulis, dicetak di Damaskus tahun (1325 H).
  11. Hayatul Bukhari: dicetak di Saida tahun (1230 H).
  12. Dala’ilut Tauhid: dicetak di Damaskus tahun (1230 H).
  13. Asy-Syayu wal Qahwah wad-Dukhan: dicetak di Mesir tahun (1320 H).
  14. Syadzratus Sirah Al-Muhammadiyah: dicetak di percetakan Al-Manar tahun (1321 H).
  15. Syarful Asbath: dicetak di Damaskus tahun (1231 H).
  16. Ath-Tha’irul Maimun fi Halli Lughzi Al-Kanzil Madfun: dicetak di Damaskus tahun (1322 H).
  17. Fatawa Muhimmah fisy Syari’ah Al-Islamiyah: di pengadilan-pengadilan Utsmani Mesir.
  18. Al-Fatwa fil Islam: dicetak di Damaskus tahun (1329 H).
  19. Madzahibul I’rab wa Falasifatil Islam fil Jinn: dicetak di Damaskus percetakan Al-Muqtabas tahun (1328 H).
  20. Al-Mashu ‘alal Jawrabayn: dan diikuti kitab Al-Isti’nas li Tashihih Ankahatun Nas, dicetak di percetakan At-Taraqi di Damaskus (1332 H).
  21. Mau’izatul Mu’minin min Ihya’ Ulumiddin: yaitu kitab kami ini, dicetak di percetakan As-Sa’adah tahun (1331 H).
  22. An-Nafhatir Rahmaniyah Syarhu Matnil Maidaniyah fit Tajwid: ia menutup penjelasan dengan pelengkap tentang adab pembaca dan bacaan. Dicetak di Damaskus tahun (1323 H).
  23. Naqdun Nashaihi Al-Kafiyah ‘ala Ta’dili Mu’awiyah: yaitu bantahan terhadap kitab An-Nashaihi Al-Kafiyah ‘an Tawalli Mu’awiyah. Karangan Muhammad bin Aqil, dicetak di Damaskus tahun (1328 H).

 

 

MUKADIMAH PENULIS

Syekh Muhammad Jamaluddin Al-Qasimi

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Kami memuji-Mu wahai Dzat Yang Memiliki Keagungan dan Kemuliaan atas apa yang telah Engkau sempurnakan bagi kami dari agama Islam, dan kami bershalawat dan memberi salam kepada Nabi petunjuk dan rahmat, yang diutus dengan Kitab dan Hikmah, penutup para nabi dan imam orang-orang yang memberi petunjuk, junjungan kami Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan kepada keluarga, sahabat, dan pengikutnya semuanya.

Setelah itu: Sesungguhnya menasihati kaum awam dan mengambil sikap untuk membimbing mereka dalam pelajaran-pelajaran umum adalah termasuk perkara-perkara penting yang dibebankan kepada golongan khusus umat, karena mereka adalah pemegang amanah syariat dan cahaya pelananya, pelita-pelita ilmunya dan penjaga bentengnya. Dan para salaf mendikte dari apa yang tertanam dalam dada mereka apa yang mereka pandang paling sesuai dengan keadaan, zaman, dan tempat mereka. Dan ketika penaklukan meluas dalam Islam, mulailah dikumpulkan petunjuk Nabi untuk manusia, kemudian peradaban meluas dan budaya menjadi besar, maka mulailah berkembang percabangan, pengeluaran, dan perluasan dalam ilmu-ilmu sesuai dengan proporsinya dalam kekayaan, dan menjelmalah dalam berbagai ilmu buku-buku, dan merayaplah untuk mengambilnya pembahasan-pembahasan yang besar, dan yang diandalkan dalam penyebarannya adalah buku-buku itu, dan tempat berlindung dalam mengenal hakikat-hakikatnya adalah padanya, dan beraneka ragamlah dalam setiap ilmu karangan-karangannya, dan melimpah dari setiap pembahasan karya-karyanya, hingga bingung pencarinya dalam memilih yang terbaik, dan banyaknya menghentikan pandangannya dalam memilih yang paling sempurna, dan menjadilah pemahaman tentang yang terbaik di antaranya adalah tanda kecerdasan, dan ketahuan atas yang paling bermanfaat di antaranya adalah bukti kecerdasan dan kemajuan.

Dan ketika nasihat kaum awam adalah dengan menghentikan mereka pada permata-permata agama Islam, dan memberitahu mereka kebaikan-kebaikan agama dan kewajiban-kewajibannya, sunnah-sunnahnya dan larangan-larangannya, dan apa yang diperintahkan darinya berupa akhlak yang mulia, dan mencegah darinya dari keburukan-keburukan yang tercela, agar mereka naik kepada apa yang di dalamnya kebaikan dan kesuksesan mereka, maka mereka beruntung dengan apa yang dalam berpegang teguh padanya adalah kebahagiaan dan keberuntungan mereka, adalah termasuk kewajiban-kewajiban yang paling wajib dan kewajiban yang paling ditekankan, karena apa yang Allah ambil dari para ulama berupa dakwah kepada kebaikan, perintah kepada yang makruf, dan larangan dari yang munkar, maka orang-orang yang didakwahi berdiri pada syariat-syariat Allah Ta’ala dalam apa yang Dia perintahkan dan cegah, dan janjikan dan ancamkan dan beri kabar gembira dan beri peringatan. Maka wajiblah bagi pendakwah kepada Allah Ta’ala untuk bersungguh-sungguh dengan kecerdasannya untuk apa yang membantunya dalam dakwahnya, maka ia memilih dari karya-karya yang paling bermanfaat, dan ia memilih dari inti sarinya yang paling tinggi, karena banyak dari apa yang biasa diajarkan di majelis-majelis, tidak didasarkan pada pemberian manfaat kepada kaum awam, dan bukan bukti setelah kenyataan.

Topik peringatan kaum awam adalah topik yang agung, tidak pantas untuknya kecuali setiap orang bijaksana yang mulia. Tahukah engkau siapa pemberi peringatan atau pendakwah atau pembimbing? Ia adalah manusia yang menjaga batasan-batasan Allah, yang berdiri untuk membimbing akal, mendidik jiwa, membudayakan pikiran, menerangi pemahaman, meluruskan keyakinan, menjelaskan rahasia ibadah, dan menghilangkan apa yang menutupi pemahaman yang kurang dari kegelapan kebodohan dan warisan kesesatan.

Pemberi peringatan adalah pewaris Muhammad, yang mengetahui maksud-maksud pensyariatan dan hikmahnya, yang mengetahui tempat-tempat perbedaan dan persesuaian, yang mengatur pendengarnya dengan apa yang sesuai bagi mereka dari hukum-hukum. Ia tidak menaikkan mereka ke puncak kesulitan dan kesusahan, dan tidak menurunkan mereka ke dasar keringanan berlebihan dalam kemudahan, tetapi ia berjalan bersama mereka di jalan kebenaran dan jalan yang lurus.

Pemberi nasihat (mudzakkir) menyebarkan ilmu yang bermanfaat di antara manusia, dan mendorong mereka untuk mengamalkannya, dan berbicara kepada mereka sesuai dengan kadar akal mereka, dan turun untuk membimbing mereka dengan menggunakan bahasa mereka, ia bergaul dengan memberi nasihat, dan berbaur dengan mereka untuk menyatukan hati mereka.

Pemberi nasihat adalah pekerja terbesar dalam mengeluarkan manusia dari kegelapan kebodohan menuju cahaya ilmu, dan membebaskan mereka dari perbudakan khurafat dan wahm. Dan ia bagaikan pelita, maka jika tidak diambil manfaat dari cahayanya maka tidak ada faedah dalam keberadaannya, dan benar apa yang dikatakan “seorang alim tidak menjadi alim sehingga tampak pengaruh ilmunya pada kaumnya” karena ia tidak hanya bertanggung jawab atas dirinya sendiri, tetapi atas dirinya dan atas keluarganya dan umatnya, maka wajib atas dirinya untuk mengajar dan memberi nasihat dan menyampaikan sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Secara keseluruhan, pemberi nasihat harus sempurna dalam pengajarannya, sempurna dalam bimbingannya, sempurna dalam akhlaknya.

Dan tidak tersembunyi bahwa pemberi nasihat untuk orang awam, dengan kekuatan bakatnya dan luasnya wawasannya, memerlukan materi yang membantunya dalam penyampaiannya, dan membantu ingatannya ketika ia menuju tujuannya. Tetapi di manakah materi pembantu itu? Karena aku tidak melihat di antara banyaknya kitab-kitab yang telah dikarang apa yang disusun untuk pemberian nasihat kepada orang awam yang memenuhi syarat-syarat yang sempurna, sehingga mereka memahami maknanya, dan mengerti isi dan maksudnya, dan mencukupi kebutuhan mereka serta mencakup semua kesempurnaan mereka, terlepas dari masalah-masalah yang rumit, mudah diambil oleh yang mengambilnya; sehingga pemberi nasihat bisa terbantu dengannya, dan orang yang mencari petunjuk mendapat hidayah darinya. Dan aku senantiasa menantikan dari curahan taufik apa yang menenangkan hati, hingga aku melihat setelah aku mengajarkan dalam tahun pengajaran setiap kitab yang berharga selama bertahun-tahun lamanya bahwa yang paling bermanfaat yang bisa diambil pelajaran darinya untuk nasihat orang-orang mukmin adalah topik-topik yang dipilih dari (Ihya Ulumuddin) karya ulama besar Imam Hujjatul Islam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali At-Thusi – semoga rahmat dan keridhaan Allah atasnya -. Kemudian terjadilah bahwa aku berdiskusi dengan seorang imam yang bijak dan meminta pendapatnya yang tepat dalam tujuan ini, maka ia berkata dengan menyesal: “Sesungguhnya topik ini belum ada yang menyusunnya kecuali bahwa yang terbaik yang kita miliki untuk itu adalah Ihya setelah diringkas” maka aku menganggap itu sebagai kebetulan yang indah. Dan aku ingat sekarang bahwa salah seorang ulama besar di Damaskus menyarankan kepada yang meminta sarannya dari para pengajar dengan Ihya, maka pengajar tersebut mulai membacanya kata demi kata, mengikuti perintah murni, kemudian ia mengeluhkan kepadanya sempitnya dadanya karena pembahasan-pembahasan yang tidak dipahami oleh orang awam, dan tidak bermanfaat kecuali untuk kalangan khusus manusia, maka ia menjawabnya bahwa perintahnya adalah untuk bab-bab yang dipilih darinya, dan telah terbukti dengan itu kesempurnaan kepiawaiannya rahimahullah dan radhiallahu anhu -, oleh karena itu aku bertekad pada tahun 1323 untuk meringkasnya dalam dua jilid yang ringkas berdasarkan syarat yang telah disebutkan, aku mengikuti dalam keduanya urutan aslinya tanpa penyimpangan, dan yang diharapkan adalah tercapainya tujuan yang dicita-citakan dan yang dicari yang diinginkan, dan kepada Allah tempat meminta pertolongan, dan kepada-Nya tempat bertawakal.

 

 

KITAB ILMU

Keutamaan Ilmu:

Dalil-dalilnya dari Al-Quran adalah ayat-ayat yang banyak, di antaranya firman Allah Azza wa Jalla: “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia, yang menegakkan keadilan, demikian pula para malaikat dan orang-orang yang berilmu” (Surah Ali Imran: 18) maka lihatlah bagaimana Subhanahu wa Ta’ala memulai dengan diri-Nya dan kedua dengan para malaikat dan ketiga dengan ahli ilmu, dan cukuplah dengan ini sebagai kemuliaan dan keutamaan. Dan Allah Ta’ala berfirman: “Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat” (Surah Al-Mujadalah: 11) dan Azza wa Jalla berfirman: “Katakanlah: Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (Surah Az-Zumar: 9) dan Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama” (Surah Fathir: 28) dan Ta’ala berfirman: “Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri)” (Surah An-Nisa: 83) Dia mengembalikan hukum-Nya dalam peristiwa-peristiwa kepada kesimpulan mereka dan menyamakan kedudukan mereka dengan kedudukan para nabi dalam menyingkap hukum Allah Ta’ala.

Adapun berita-berita: maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang Allah menghendaki kebaikan padanya, maka Dia memahamkannya dalam agama dan mengilhamkan kepadanya petunjuknya” dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Ulama adalah pewaris para nabi” dan diketahui bahwa tidak ada kedudukan di atas kenabian, dan tidak ada kemuliaan di atas kemuliaan mewarisi kedudukan tersebut.

Dan shalawat Allah atasnya bersabda: “Jika datang kepadaku suatu hari yang tidak aku bertambah di dalamnya ilmu yang mendekatkan aku kepada Allah Azza wa Jalla maka tidak diberkahi bagiku terbitnya matahari pada hari itu”.

Dan shallallahu alaihi wasallam bersabda dalam mengutamakan ilmu atas ibadah dan kesaksian: “Keutamaan orang alim atas ahli ibadah seperti keutamaanku atas orang yang paling rendah dari sahabatku”.

Maka lihatlah bagaimana ia menjadikan ilmu beriringan dengan derajat kenabian, dan bagaimana ia menurunkan kedudukan amal yang terlepas dari ilmu, meskipun ahli ibadah tidak terlepas dari ilmu tentang ibadah yang ia tekuni, dan seandainya tidak ada ilmu itu tidak akan ada ibadah.

Dan shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Keutamaan orang alim atas ahli ibadah seperti keutamaan bulan purnama atas seluruh bintang-bintang”.

Dan dari wasiat-wasiat Luqman kepada anaknya: “Wahai anakku, bergaulah dengan para ulama dan desaklah mereka dengan lututmu, karena sesungguhnya Allah Subhanahu menghidupkan hati-hati dengan cahaya hikmah sebagaimana Dia menghidupkan bumi dengan hujan lebat dari langit”.

Keutamaan Belajar:

Adapun ayat-ayat maka firman Ta’ala: “Maka mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama” (Surah At-Taubah: 122) dan firman Azza wa Jalla: “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui” (Surah An-Nahl: 43, dan Surah Al-Anbiya: 7).

Dan adapun berita-berita: maka sabdanya shallallahu alaihi wasallam: “Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”.

Dan shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sungguh jika kamu pergi pagi-pagi untuk mempelajari satu bab ilmu lebih baik daripada kamu shalat seratus rakaat”.

Dan shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Mencari ilmu adalah kewajiban atas setiap muslim”.

Dan Abu Darda berkata: “Sungguh aku mempelajari satu masalah lebih aku cintai daripada qiyamullail satu malam” dan ia juga berkata: “Orang alim dan pelajar adalah dua orang yang bersekutu dalam kebaikan, sedangkan manusia lainnya adalah orang-orang yang tidak ada kebaikan pada mereka”.

Dan Asy-Syafii radhiallahu anhu berkata: “Mencari ilmu lebih utama daripada shalat sunnah”, dan Fath Al-Mausili rahimahullah berkata: “Bukankah orang sakit jika dicegah makanan dan minuman dan obat akan mati? Mereka berkata: Ya, ia berkata: Demikian juga hati jika dicegah darinya hikmah dan ilmu selama tiga hari akan mati” dan sungguh ia benar, karena sesungguhnya makanan hati adalah ilmu dan hikmah dan dengan keduanya kehidupannya, sebagaimana makanan tubuh adalah makanan, dan barangsiapa kehilangan ilmu maka hatinya sakit dan kematiannya pasti tetapi ia tidak merasakannya, karena cinta dunia dan kesibukannya dengannya telah membatalkan perasaannya. Maka kita berlindung kepada Allah dari hari penyingkapan tabir, karena sesungguhnya manusia sedang tidur maka jika mereka mati mereka akan terjaga.

Dan Ibnu Mas’ud radhiallahu anhu berkata: “Hendaklah kalian mencari ilmu sebelum diangkat, dan pengangkatannya adalah kematian para perawinya, dan sesungguhnya seseorang tidak dilahirkan sebagai orang alim, dan sesungguhnya ilmu itu dengan belajar”.

Keutamaan Mengajar:

Adapun ayat-ayat maka firman Azza wa Jalla: “Dan hendaklah mereka memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya” (Surah At-Taubah: 122) dan yang dimaksud adalah pengajaran dan bimbingan, dan firman Ta’ala: “Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi Kitab (yaitu): Hendaklah kamu menerangkan isi Kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya” (Surah Ali Imran: 187) dan ini adalah kewajiban untuk mengajar, dan firman Ta’ala: “Dan sesungguhnya sebagian dari mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui” (Surah Al-Baqarah: 146) dan ini adalah pengharaman menyembunyikan, sebagaimana Ta’ala berfirman dalam kesaksian: “Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya” (Surah Al-Baqarah: 283) dan Ta’ala berfirman: “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah dan mengerjakan amal yang saleh” (Surah Fushshilat: 33) dan Ta’ala berfirman: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik” (Surah An-Nahl: 125) dan Ta’ala berfirman: “Dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al Hikmah” (Surah Al-Baqarah: 129, Surah Ali Imran: 164, dan Surah Al-Jumuah: 2).

Adapun berita-berita maka sabdanya shallallahu alaihi wasallam ketika mengutus Muadz ke Yaman: “Sungguh jika Allah memberi petunjuk dengan perantaraanmu satu orang saja lebih baik bagimu daripada dunia dan seisinya” dan shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang mengetahui ilmu lalu menyembunyikannya maka Allah akan mengekangnya pada hari kiamat dengan kekang dari api” dan shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Subhanahu dan para malaikat-Nya dan penghuni langit dan bumi-Nya hingga semut di lubangnya dan hingga ikan di laut benar-benar bershalawat atas pengajar manusia kebaikan” dan shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Apabila anak Adam meninggal dunia terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakan untuknya” dan shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Penunjuk kepada kebaikan seperti orang yang melakukannya” dan shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Rahmat Allah atas para khalifah-Ku, ditanya siapakah khalifah-Mu, beliau bersabda: Mereka yang menghidupkan sunnahku dan mengajarkannya kepada hamba-hamba Allah”.

Dan dari riwayat-riwayat apa yang diriwayatkan dari Muadz bahwa ia berkata: “Pelajarilah ilmu karena sesungguhnya mempelajarinya karena Allah adalah khasyah (takut kepada Allah), dan mencarinya adalah ibadah, dan mempelajarinya adalah tasbih, dan meneliti tentangnya adalah jihad, dan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah sedekah, dan memberikannya kepada ahlinya adalah pendekatan diri, dan ia adalah teman di kesepian, dan sahabat dalam kesendirian, dan petunjuk kepada agama, dan penyabar atas kesengsaraan dan kesusahan, Allah meninggikan dengan ilmu itu suatu kaum maka menjadikan mereka dalam kebaikan sebagai pemimpin-pemimpin yang menjadi tuan yang menjadi petunjuk yang dicontoh, petunjuk dalam kebaikan, diikuti jejak-jejak mereka, dan diperhatikan perbuatan-perbuatan mereka, hamba mencapai dengan ilmu itu kedudukan-kedudukan orang-orang berbakti dan derajat-derajat yang tinggi; dan berpikir di dalamnya sama dengan puasa, dan mempelajarinya sama dengan qiyamullail, dengannya Allah Azza wa Jalla ditaati, dan dengannya Dia disembah, dan dengannya Dia ditauhidkan dan diagungkan, dan dengannya berwara, dan dengannya dihubungkan silaturahmi, dan dengannya diketahui yang halal, dan ia adalah imam dan amal adalah pengikutnya, diberikan kepada orang-orang yang berbahagia dan dicegah dari orang-orang yang celaka”. Dan Al-Hasan rahimahullah berkata: “Seandainya tidak ada ulama maka manusia akan menjadi seperti binatang-binatang” artinya: sesungguhnya mereka dengan pengajaran mengeluarkan manusia dari batas binatang menuju batas kemanusiaan.

Penjelasan tentang Ilmu yang Merupakan Fardhu Ain:

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Mencari ilmu adalah kewajiban atas setiap muslim” maka di antaranya adalah yang dengannya dipahami tauhid dan diketahui dengannya Dzat Allah Ta’ala dan sifat-sifat-Nya, dan di antaranya adalah yang dengannya diketahui ibadah-ibadah dan yang halal dan yang haram dan apa yang diharamkan dari muamalat dan apa yang dihalalkan, dan di antaranya adalah yang dengannya diketahui keadaan-keadaan hati apa yang terpuji darinya seperti sabar dan syukur dan kedermawanan dan akhlak yang baik dan pergaulan yang baik dan kejujuran dan keikhlasan, dan apa yang tercela seperti dendam dan hasad dan penipuan dan kesombongan dan riya dan kemarahan dan permusuhan dan kebencian dan kekikiran, maka pengetahuan tentang apa yang dengannya diperoleh yang pertama dan apa yang dengannya dihindari yang kedua adalah fardhu ain seperti membenarkan keyakinan-keyakinan dan ibadah-ibadah dan muamalat-muamalat.

 

 

KITAB AKIDAH AHLUS SUNNAH

“Dalam Dua Kalimat Syahadat yang Merupakan Salah Satu Pilar Islam”

Akidah mereka tentang Dzat-Nya Ta’ala wa Taqaddasa bahwa Dia adalah Tuhan yang Satu tidak ada sekutu bagi-Nya, Qadim (dahulu) tidak ada awal bagi-Nya, terus menerus wujud-Nya tidak ada akhir bagi-Nya, abadi tidak ada kesudahan bagi-Nya, kekal tidak ada habis-Nya. Dia senantiasa ada dan akan senantiasa ada, disifati dengan sifat-sifat keagungan, tidak diputuskan atas-Nya dengan kepunahan dan perpisahan dengan berakhirnya masa-masa dan habisnya ajal-ajal, bahkan Dia adalah Yang Awal dan Yang Akhir, dan Yang Zhahir dan Yang Bathin, dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu; dan bahwa Dia bukan jasad yang berbentuk, dan tidak menyerupai yang ada, dan tidak ada yang ada yang menyerupai-Nya, dan tidak dikelilingi oleh arah-arah, dan tidak dilingkupi oleh bumi-bumi dan tidak pula langit-langit. Dan bahwa Dia bersemayam di atas Arasy atas cara yang Dia katakan dan dengan makna yang Dia kehendaki, dan Dia di atas Arasy dan langit, dan di atas segala sesuatu hingga ujung-ujung tanah, keberadaan di atas yang tidak menambah kedekatan-Nya kepada Arasy dan langit sebagaimana tidak menambah kejauhan-Nya dari bumi dan tanah, bahkan Dia Maha Tinggi derajat-Nya dari Arasy dan langit sebagaimana Dia Maha Tinggi derajat-Nya dari bumi dan tanah, dan Dia dengan itu dekat dari setiap yang ada, dan Dia lebih dekat kepada hamba daripada urat leher, karena tidak menyerupai kedekatan-Nya kedekatan jasad-jasad, sebagaimana tidak menyerupai Dzat-Nya dzat jasad-jasad, dan bahwa Dia tidak bersemayam dalam sesuatu dan tidak bersemayam dalam-Nya sesuatu, Maha Tinggi dari bahwa Dia dilingkupi tempat sebagaimana Dia Maha Suci dari bahwa Dia dibatasi waktu, bahkan Dia ada sebelum Dia menciptakan waktu dan tempat, dan Dia sekarang sebagaimana Dia dahulu, dan bahwa Dia pada Dzat-Nya diketahui wujud-Nya dengan akal, terlihat Dzat-Nya dengan mata di negeri kekekalan sebagai nikmat dari-Nya dan kelembutan kepada orang-orang yang berbakti, dan penyempurnaan dari-Nya untuk kenikmatan dengan melihat kepada wajah-Nya Yang Mulia, dan bahwa Dia Ta’ala Hidup Maha Kuasa Maha Perkasa Maha Mengalahkan tidak terjadi pada-Nya kekurangan dan tidak pula kelemahan, dan tidak mengantuk dan tidak tidur, dan tidak terjadi pada-Nya kehancuran dan tidak pula kematian, dan bahwa Dia Maha Tunggal dengan penciptaan dan penemuan, Maha Esa dengan pengadaan dan penciptaan; dan bahwa Dia Maha Mengetahui semua yang diketahui, Maha Meliputi dengan apa yang terjadi dari ujung-ujung bumi-bumi hingga puncak langit-langit, tidak luput dari ilmu-Nya seberat dzarrah di bumi dan tidak pula di langit, bahkan Dia mengetahui merayapnya semut hitam di atas batu yang keras di malam yang gelap gulita, dan Dia melihat gerak atom di udara, dan Dia mengetahui rahasia dan yang lebih tersembunyi, dan Dia mengetahui bisikan hati nurani, dan gerak-gerik pikiran, dan yang tersembunyi di hati, dengan ilmu yang qadim azali yang senantiasa Dia disifati dengannya pada azali yang azali; dan bahwa Dia Ta’ala pengatur bagi makhluk-makhluk, pengatur bagi kejadian-kejadian, maka tidak terjadi dalam mulk dan malakut suatu perkara kecuali dengan qadha dan qadar-Nya dan hikmah-Nya dan kehendak-Nya. Maka apa yang Dia kehendaki terjadi dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak terjadi, tidak ada yang menolak perintah-Nya dan tidak ada yang membatalkan keputusan-Nya, dan bahwa Dia Ta’ala Maha Mendengar Maha Melihat, tidak hilang dari pendengaran-Nya sesuatu yang didengar meskipun samar, dan tidak tersembunyi dari penglihatan-Nya sesuatu yang dilihat meskipun kecil, dan tidak menghalangi pendengaran-Nya jarak, dan tidak menolak penglihatan-Nya kegelapan. Tidak menyerupai pendengaran dan penglihatan-Nya pendengaran dan penglihatan makhluk, sebagaimana tidak menyerupai Dzat-Nya dzat makhluk, dan bahwa Dia Ta’ala Maha Berbicara memerintah melarang, menjanjikan mengancam, dan bahwa Al-Quran dan Taurat dan Injil dan Zabur adalah kitab-kitab-Nya yang diturunkan kepada rasul-rasul-Nya alaihimus salam, dan bahwa Dia Ta’ala berbicara kepada Musa alaihis salam dengan kalam-Nya yang merupakan sifat Dzat-Nya bukan makhluk dari makhluk-Nya, dan bahwa Al-Quran adalah kalam Allah bukan makhluk sehingga binasa, dan bukan sifat makhluk sehingga habis, dan bahwa Dia Subhanahu wa Ta’ala tidak ada yang ada selain-Nya kecuali ia baru dengan perbuatan-Nya, dan mengalir dari keadilan-Nya atas cara yang paling baik dan paling sempurna dan paling lengkap dan paling adil, dan bahwa Dia Bijaksana dalam perbuatan-perbuatan-Nya Adil dalam keputusan-keputusan-Nya, maka semua yang selain-Nya dari manusia dan jin dan malaikat dan langit dan bumi dan hewan dan tumbuhan dan benda mati dan yang dipahami dan yang dirasakan adalah baru, Dia ciptakan dengan kekuasaan-Nya setelah ketiadaan penciptaan, dan Dia adakan pengadaan setelah ia bukan sesuatu, karena Dia pada azali ada sendirian dan tidak ada bersama-Nya yang lain, maka Dia mengadakan makhluk setelah itu sebagai penampakan kekuasaan-Nya dan perwujudan apa yang telah terdahulu dari kehendak-Nya dan apa yang benar pada azali dari kalimat-Nya, bukan karena kebutuhan-Nya kepadanya dan keperluan-Nya, dan bahwa Dia berbuat baik dengan penciptaan dan penemuan dan pembebanan bukan karena keharusan, dan bermurah hati dengan pemberian nikmat dan perbaikan bukan karena keharusan, maka bagi-Nya kebaikan dan ihsan, dan nikmat dan pemberian karunia, dan bahwa Dia Azza wa Jalla memberi pahala kepada hamba-hamba-Nya yang mukmin atas ketaatan-ketaatan dengan hukum kemuliaan dan janji bukan dengan hukum keharusan atas-Nya, karena tidak wajib atas-Nya untuk seseorang suatu perbuatan, dan tidak terbayangkan dari-Nya kezaliman, dan tidak wajib bagi seseorang atas-Nya hak, dan bahwa hak-Nya dalam ketaatan-ketaatan wajib atas makhluk dengan kewajiban-Nya atas lisan-lisan nabi-nabi-Nya alaihimus salam bukan dengan semata-mata akal, tetapi Dia mengutus para rasul dan menampakkan kebenaran mereka dengan mukjizat-mukjizat yang nyata maka mereka menyampaikan perintah dan larangan-Nya dan janji dan ancaman-Nya, maka wajib atas makhluk membenarkan mereka dalam apa yang mereka bawa, dan bahwa Dia mengutus nabi yang ummi Quraisy Muhammad shallallahu alaihi wasallam dengan risalah-Nya kepada seluruh orang Arab dan orang Ajam dan jin dan manusia, dan bahwa Dia menutup kerasulan dan kenabian dengan pengutusan beliau maka menjadikan beliau akhir para rasul sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan dan penyeru kepada Allah dengan izin-Nya dan pelita yang menerangi, dan menurunkan kepada beliau kitab-Nya yang bijaksana dan menjelaskan dengan beliau agama-Nya yang lurus, dan memberi petunjuk dengannya jalan yang lurus, dan mewajibkan makhluk membenarkan beliau dalam semua yang beliau kabarkan, dan bahwa hari kiamat pasti datang tidak ada keraguan padanya, dan bahwa Allah akan membangkitkan orang yang mati sebagaimana Dia memulai mereka mereka akan kembali, dan bahwa Dia Ta’ala telah menciptakan surga maka menyiapkannya sebagai negeri keabadian untuk wali-wali-Nya dan memuliakan mereka di dalamnya dengan melihat kepada wajah-Nya Yang Mulia, dan menciptakan neraka maka menyiapkannya sebagai negeri keabadian untuk orang yang kafir kepada-Nya dan menyeleweng dalam ayat-ayat-Nya dan kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya dan menjadikan mereka terhalang dari melihat-Nya.

Dan kami ber-agama dengan tidak mengkafirkan seorang pun dari ahli kiblat (umat Islam) karena dosa yang ia lakukan seperti zina, pencurian, dan meminum khamr. Dan kami ber-agama dengan tidak menempatkan seorang pun dari ahli tauhid dan orang-orang yang berpegang teguh pada iman ke surga maupun neraka kecuali orang yang disaksikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam (akan masuk) surga. Dan kami mengharapkan surga bagi orang-orang yang berdosa dan kami khawatir mereka akan disiksa di neraka. Dan kami berkata bahwa Allah Azza wa Jalla mengeluarkan suatu kaum dari neraka setelah mereka terbakar hangus dengan syafaat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, sebagai pembenaran terhadap riwayat-riwayat yang datang dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Dan kami beriman dengan azab kubur dan bahwa Allah Azza wa Jalla membuat hamba-hamba berdiri di padang Mahsyar dan menghisab orang-orang mukmin. Dan kami ber-agama dengan mencintai para salaf yang telah dipilih Allah Azza wa Jalla untuk menemani Nabi-Nya alaihi salam, dan kami memuji mereka dengan pujian yang Allah berikan kepada mereka, dan kami mencintai mereka semua. Dan kami berkata bahwa imam yang utama setelah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu anhu, dan bahwa Allah memuliakan agama dengan (kepemimpinan)nya, dan memenangkannya atas orang-orang murtad. Dan kaum muslimin mendahulukannya dalam kepemimpinan sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mendahulukannya untuk (memimpin) shalat, dan mereka semua menamakannya Khalifah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Kemudian Umar bin al-Khaththab radhiyallahu anhu, kemudian Utsman bin Affan radhiyallahu anhu, dan sesungguhnya orang-orang yang memeranginya telah memeranginya dengan kezaliman dan permusuhan. Kemudian Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu. Maka mereka adalah para imam setelah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan kekhilafahan mereka adalah kekhilafahan kenabian. Dan kami mencintai seluruh sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan kami menahan diri dari (membicarakan) perselisihan yang terjadi di antara mereka. Dan kami bersandar dalam hal yang kami perselisihkan di dalamnya kepada Kitab Rabb kami, Sunnah Nabi kami, Ijmak kaum muslimin, dan apa yang semakna dengannya. Dan kami tidak mengada-adakan dalam agama Allah apa yang tidak diizinkan-Nya kepada kami, dan kami tidak mengatakan tentang Allah apa yang tidak kami ketahui. Dan kami memandang (dianjurkannya) sedekah untuk orang-orang muslim yang telah meninggal dan doa untuk mereka. Dan kami beriman bahwa Allah memberikan manfaat kepada mereka dengan hal itu. Dan kami berkata bahwa para orang-orang saleh boleh jadi Allah mengkhususkan mereka dengan tanda-tanda (karamah) yang ditampakkan-Nya pada mereka.

 

 

KITAB RAHASIA-RAHASIA BERSUCI

Allah Ta’ala berfirman: “Allah tidak hendak menjadikan kesulitan atas kalian, tetapi Dia hendak menyucikan kalian.” (Surat al-Maidah: 6) Dan Allah Ta’ala berfirman: “Di dalamnya ada orang-orang yang suka bersuci, dan Allah menyukai orang-orang yang bersuci.” (Surat at-Taubah: 108).

Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Kunci shalat adalah bersuci.” Dan dari beliau: “Agama dibangun atas kebersihan.” Maka orang-orang yang memiliki pandangan yang tajam memahami dari dalil-dalil zhahir ini bahwa yang paling penting adalah menyucikan hati, karena jauh dari mungkin maksud sabda beliau shallallahu alaihi wasallam: “Bersuci adalah separuh dari iman” adalah memakmurkan lahiriah dengan kebersihan melalui menuangkan air dan membuangnya, sementara merusak batiniah dan membiarkannya penuh dengan kotoran dan kenajisan. Jauh, jauh sekali. Dan bersuci memiliki empat tingkatan.

Tingkatan Pertama: Menyucikan lahir dari hadats dan dari najis serta kotoran.

Tingkatan Kedua: Menyucikan anggota tubuh dari kejahatan dan dosa.

Tingkatan Ketiga: Menyucikan hati dari akhlak tercela dan sifat-sifat yang dibenci.

Tingkatan Keempat: Menyucikan rahasia (hati yang paling dalam) dari selain Allah Ta’ala, dan ini adalah kesucian para Nabi shalatullah alaihim dan para shiddiqin. Dan seorang hamba tidak akan mencapai tingkatan yang tinggi kecuali dengan melampaui tingkatan yang rendah. Maka ia tidak akan sampai pada kesucian rahasia dari sifat-sifat tercela dan memakmurkannya dengan yang terpuji selama ia belum selesai dari kesucian hati dari akhlak tercela dan memakmurkannya dengan akhlak terpuji. Dan ia tidak akan sampai pada hal itu selama belum selesai dari kesucian anggota tubuh dari larangan-larangan dan memakmurkannya dengan ketaatan. Dan setiap kali yang dicari itu mulia dan agung, maka jalannya sulit dan rintangannya banyak. Maka jangan kira bahwa urusan ini dapat diraih dengan angan-angan dan diperoleh dengan mudah. Ya, siapa yang buta pandangan batinnya tentang perbedaan tingkatan-tingkatan ini, maka ia tidak memahami dari tingkatan-tingkatan bersuci kecuali derajat terakhir yang seperti kulit paling luar yang tampak dibandingkan dengan inti yang dituju. Maka ia menjadi berlebih-lebihan dalam hal itu dan menyita seluruh waktunya dalam istinja, mencuci pakaian, membersihkan lahir, dan mencari air yang mengalir yang banyak, dengan dugaan darinya karena waswas dan kegilaan pikiran bahwa kesucian yang dituntut yang mulia adalah ini saja. Ini adalah kebodohan tentang perjalanan hidup orang-orang terdahulu dan penyerapan mereka terhadap seluruh perhatian dan pikiran dalam menyucikan hati, dan sikap mudah mereka dalam urusan lahir. Hingga Umar radhiyallahu anhu dengan kemuliaan kedudukannya berwudhu dari air di tempayan seorang wanita Nasrani. Dan sungguh mereka shalat di atas tanah di masjid-masjid, dan mereka cukup dengan batu dalam istinja. Maka perhatian mereka semua adalah pada kebersihan batin, dan tidak diriwayatkan dari seorang pun dari mereka pertanyaan tentang detail-detail najis. Dan telah sampai giliran kepada suatu kelompok yang menamai kecerobohan dengan kebersihan. Maka kebanyakan waktu mereka dalam menghias lahir seperti perbuatan tukang rias dengan pengantinnya, sementara batin di sini rusak penuh dengan kotoran kesombongan, ujub, kebodohan, riya, dan kemunafikan, dan mereka tidak mengingkari hal itu dan tidak heran darinya. Dan seandainya seseorang cukup dengan istinja menggunakan batu, atau shalat di atas tanah tanpa sajadah yang digelar, atau berwudhu dari bejana orang kafir, mereka akan mengadakan kiamat atasnya dan mencerca keras kepadanya dan memberinya julukan si kotor. Maka lihatlah bagaimana yang mungkar menjadi makruf dan yang makruf menjadi mungkar, dan bagaimana telah hilang dari agama bentuknya sebagaimana telah hilang hakikat dan ilmunya. Jika engkau telah memahami pendahuluan ini, maka sekarang mari kita berbicara dari tingkatan-tingkatan bersuci tentang yang keempat, yaitu kebersihan lahir. Maka kami katakan: Bersuci dari lahir ada tiga bagian: Bersuci dari najis, bersuci dari hadats, dan bersuci dari kotoran badan, yaitu yang terjadi dengan memotong kuku, mandi, menggunakan pencabut bulu, khitan, dan lain-lainnya.

Bagian Pertama: Bersuci Dari Najis

Dan pembahasan di dalamnya berkaitan dengan yang dihilangkan, yang digunakan untuk menghilangkan, dan cara menghilangkan.

Sisi Pertama Tentang Yang Dihilangkan, Yaitu Najis:

Benda-benda ada tiga: Benda mati, hewan, dan bagian-bagian dari hewan. Adapun benda-benda mati maka semuanya suci kecuali khamr dan setiap perasan yang memabukkan. Dan hewan-hewan semuanya suci kecuali anjing dan babi. Jika mati maka semuanya najis kecuali lima:

  1. Manusia.
  2. Ikan.
  3. Belalang.
  4. Ulat apel dan semakna dengannya setiap yang berubah dari makanan.
  5. Setiap yang tidak memiliki darah mengalir seperti lalat, kumbang, dan lain-lainnya, maka air tidak menjadi najis dengan jatuhnya sesuatu dari ini ke dalamnya.

Adapun bagian-bagian dari hewan maka ada dua bagian:

Pertama: Yang dipotong darinya dan hukumnya adalah hukum bangkai. Dan rambut tidak menjadi najis dengan dicukur dan kematian, dan tulang menjadi najis.

Kedua: Cairan-cairan yang keluar dari dalamnya. Maka setiap yang tidak berubah dan tidak memiliki tempat maka ia suci seperti air mata, keringat, ludah, dan ingus. Dan yang memiliki tempat dan ia berubah maka najis, kecuali yang merupakan unsur hewan seperti air mani dan telur. Dan nanah, darah, kotoran, dan air kencing adalah najis dari semua hewan. Dan tidak dimaafkan dari najis-najis ini sedikitnya dan banyaknya kecuali dari lima:

Pertama: Bekas buang hajat setelah istijmar dengan batu dimaafkan selama tidak melampaui tempat keluarnya.

Kedua: Lumpur jalan dan debu kotoran di jalan dimaafkan dengan keyakinan ada najis sekadar yang tidak mungkin berhati-hati darinya, yaitu yang tidak dinisbatkan orang yang terkena padanya kepada kelalaian atau kesalahan.

Ketiga: Apa yang ada di bawah sepatu dari najis yang jalan tidak luput darinya, maka dimaafkan setelah digosok karena kebutuhan.

Keempat: Darah kutu sedikit atau banyak kecuali jika melampaui batas kebiasaan, baik di pakaianmu atau di pakaian orang lain lalu engkau memakainya.

Kelima: Darah bisul dan apa yang terpisah darinya dari nanah dan getah. Ibnu Umar radhiyallahu anhu menggaruk bisul di wajahnya lalu keluar darinya darah dan shalat dan tidak mencucinya. Dan semakna dengannya apa yang merembes dari bekas bisul yang biasanya terus-menerus, dan demikian bekas bekam kecuali yang terjadi jarang dari luka atau lainnya maka dianggap seperti darah istihadhah dan tidak dalam makna bisul-bisul yang manusia tidak luput darinya dalam keadaan-keadaannya. Dan kemudahan syariat dalam lima najis ini memberitahumu bahwa urusan bersuci adalah mudah, dan apa yang diada-adakan di dalamnya adalah waswas yang tidak ada asalnya.

Sisi Kedua Tentang Yang Digunakan Untuk Menghilangkan

Yaitu entah benda padat atau cair. Adapun benda padat maka batu istinja dan ia menyucikan dengan kesucian meringankan, dengan syarat keras, suci, menyerap, tidak terhormat. Dan adapun cairan-cairan maka tidak dihilangkan najis dengan sesuatu pun darinya kecuali air, dan tidak setiap air, tetapi yang suci yang tidak berlebihan perubahannya dengan bercampur dengan apa yang tidak dibutuhkan. Dan air keluar dari kesucian dengan berubahnya rasa, warna, atau baunya karena terkena najis. Jika tidak berubah rasanya, warnanya, atau baunya karena terkena najis maka tidak menjadi najis karena sabda beliau shallallahu alaihi wasallam: “Allah menciptakan air sebagai penyuci, tidak ada yang menajiskannya kecuali yang mengubah rasanya, warnanya, atau baunya.”

Sisi Ketiga Tentang Cara Menghilangkan

Najis jika hukmi, yaitu yang tidak memiliki zat yang dapat dirasakan, maka cukup mengalirkan air ke seluruh tempat-tempatnya. Dan jika najis ain (zatnya ada) maka harus menghilangkan zatnya, dan tersisanya warna setelah menggosok dan memeras dimaafkan. Dan dimaafkan baunya jika sulit menghilangkannya. Dan memeras berulang-ulang menggantikan kedudukan menggosok dan memeras dalam hal warna. Dan yang menghilangkan waswas adalah mengetahui bahwa benda-benda diciptakan dalam keadaan suci dengan yakin, maka apa yang tidak terlihat padanya najis dan tidak diketahui dengan yakin boleh shalat dengannya.

Bagian Kedua: Bersuci Dari Hadats

Adab Buang Hajat

Dan darinya adalah wudhu, mandi, dan tayamum, dan yang mendahuluinya adalah istinja. Maka mari kita paparkan cara-caranya sesuai urutan dengan adab dan sunnahnya, dimulai dengan sebab wudhu dan adab orang yang buang hajat insya Allah Ta’ala.

Sebaiknya menjauh dari pandangan orang-orang yang melihat di padang pasir, dan menutupi diri dengan sesuatu jika menemukannya, dan tidak membuka auratnya sebelum sampai ke tempat duduk, dan tidak menghadap kiblat dan tidak membelakanginya, dan menjaga tidak duduk di tempat pembicaraan orang, dan tidak buang air kecil di air yang tergenang dan di bawah pohon yang berbuah dan di lubang, dan menjaga tempat yang keras dan arah angin dalam buang air kecil agar bersih dari percikannya, dan bersandar dalam duduknya pada kaki kiri. Dan jika di bangunan mendahulukan kaki kiri dalam masuk dan kaki kanan dalam keluar, dan tidak membawa sesuatu yang padanya nama Allah Ta’ala atau Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam, dan berkata ketika masuk: Bismillah, a’udzu billahi minal khubtsi wal khabaaits (Dengan nama Allah, aku berlindung kepada Allah dari setan laki-laki dan perempuan). Dan ketika keluar: Alhamdulillahil ladzi adzhaba anni ma yu’dzini wa abqa alayya ma yanfa’uni (Segala puji bagi Allah yang menghilangkan dariku apa yang menyakitiku dan membiarkan padaku apa yang bermanfaat bagiku). Dan membersihkan diri dari air kencing dengan menghentak tiga kali, dan tidak banyak berpikir dalam membersihkan diri karena akan waswas dan menyulitkan urusan. Dan apa yang dirasakan dari basah maka memperkirakan bahwa itu sisa air. Dan yang paling ringan membersihkan dirinya adalah yang paling fakih di antara mereka, maka waswas menunjukkan sedikitnya fikih. Dan dari keringanan bahwa seseorang buang air kecil dekat dengan temannya sambil menutupi diri darinya. Rasulullah shalatullah alaihi melakukan hal itu dengan sangat malunya untuk menjelaskan kepada orang-orang tentang hal itu.

Cara istinja:

Kemudian ia beristinja untuk duburnya dengan tiga batu, dan sepertinya setiap yang kasar dan suci. Kemudian beristinja dengan air dengan menuangkannya dengan tangan kanan ke tempat buang hajat dan menggosok dengan tangan kiri hingga tidak tersisa bekas yang dapat dirasakan telapak tangan dengan sentuhan, dan meninggalkan detail dengan menghadap ke dalam karena itu sumber waswas. Dan hendaknya tahu bahwa setiap yang tidak sampai kepadanya air maka ia adalah batin (dalam), dan tidak tetap hukum najis untuk kotoran-kotoran dalam selama belum tampak. Dan setiap yang tampak dan tetap padanya hukum najis maka batas kesuciannya adalah sampainya air kepadanya lalu menghilangkannya, dan tidak ada makna untuk waswas.

Cara wudhu:

Jika selesai dari istinja dan hendak berdiri untuk shalat, ia sibuk dengan wudhu. Dan memulai dengan siwak kemudian duduk untuk wudhu menghadap kiblat dan menyebut nama Allah kemudian membasuh kedua tangannya tiga kali sebelum memasukkannya ke bejana. Kemudian mengambil satu cidukan untuk mulutnya lalu berkumur dengannya tiga kali dan berkumur hingga tenggorokan, kecuali jika sedang puasa. Kemudian mengambil satu cidukan untuk hidungnya dan menghirup tiga kali, dan menaikkan air dengan napas ke rongga hidungnya dan mengeluarkan apa yang ada di dalamnya. Kemudian mengambil satu cidukan untuk wajahnya lalu membasuhnya dari awal permukaan dahi hingga ujung yang menghadap dari dagu secara panjang, dan dari telinga ke telinga secara lebar, dan menyampaikan air ke tempat tumbuhnya empat rambut (alis, kumis, jenggot samping, dan bulu mata) karena ia ringan pada umumnya, dan ke tempat tumbuhnya jenggot yang tipis. Adapun yang tebal maka menuangkan air pada luarnya, dan disunahkan menyisirnya, dan memasukkan jari-jari ke celah-celah mata dan tempat belek dan tempat berkumpulnya celak dan membersihkannya. Kemudian membasuh kedua tangannya hingga siku tiga kali dan menggerakkan cincin dan memulai dengan yang kanan. Kemudian mengusap seluruh kepalanya dengan membasahi kedua tangannya dan menempelkan ujung-ujung jari tangan kanannya dengan yang kiri dan meletakkannya di bagian depan kepala dan mengusapnya hingga tengkuk kemudian mengembalikannya ke bagian depan. Kemudian mengusap kedua telinganya luar dan dalamnya dengan air baru. Kemudian mengusap lehernya dengan air baru. Kemudian membasuh kedua kakinya hingga mata kaki dan menyela-nyela jari-jarinya. Jika selesai mengangkat kepalanya ke langit dan berkata: “Asyhadu an laa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa rasuluhu. Allahumma-j’alni minat tawwabina waj’alni minal mutathahirin waj’alni min ibadikash shalihin.” (Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku dari orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari orang-orang yang bersuci dan jadikanlah aku dari hamba-hamba-Mu yang saleh.)

Apa yang dimakruhkan dalam wudhu:

Dimakruhkan dalam wudhu menambah lebih dari tiga kali dan berlebihan dalam air. Beliau alaihi shalaatu wasalam berwudhu tiga kali dan bersabda: “Barang siapa menambah maka sungguh ia telah berbuat buruk dan zalim.” Dan bersabda: “Akan ada suatu kaum dari umat ini yang melampaui batas dalam doa dan bersuci.” Dan dikatakan: “Termasuk lemahnya ilmu seseorang adalah kegemarannya pada air dalam bersuci.” Dan dimakruhkan mengibaskan tangan hingga memercikkan air dan menampar dengan air.

Pelajaran dari bersuci:

Ketika selesai dari wudhunya dan menghadap ke shalat, maka sebaiknya terlintas dalam benaknya bahwa telah suci lahirnya yang merupakan tempat pandangan makhluk, maka sebaiknya malu untuk bermunajat kepada Allah Ta’ala tanpa menyucikan hatinya yang merupakan tempat pandangan Rabb Subhanahu. Dan hendaknya benar-benar yakin bahwa kesucian hati dengan taubat dan bebas dari akhlak tercela dan berakhlak dengan akhlak terpuji lebih utama daripada cukup dengan kesucian lahir, seperti orang yang ingin mengundang raja ke rumahnya lalu membiarkannya penuh dengan kotoran dan sibuk dengan mengapur luar pintu rumah dari luar, dan betapa pantas ia mendapat kebencian dan kehancuran.

Cara mandi:

Membasuh kedua tangannya tiga kali kemudian beristinja dan menghilangkan apa yang ada pada badannya dari najis jika ada. Kemudian berwudhu wudhunya untuk shalat sebagaimana kami jelaskan kecuali membasuh kedua kaki karena ia mengakhirkannya. Kemudian menuangkan air di atas kepalanya kemudian di sisi kanannya kemudian yang kiri. Kemudian menggosok apa yang menghadap dari badannya dan apa yang membelakanginya, dan menyisir rambut kepala dan jenggot dan menyampaikan air ke tempat tumbuhnya yang tebal dan yang tipis. Dan tidak wajib bagi wanita membuka kepangan kecuali jika ia tahu bahwa air tidak sampai ke sela-sela rambut. Dan ia memperhatikan lipatan-lipatan badan.

Dan mandi wajib karena empat hal: Keluarnya air mani, bertemunya dua khitan, haidh, dan nifas. Dan selain itu dari mandi-mandi adalah sunnah seperti mandi dua hari raya, Jumat, ihram, wukuf di Arafah, masuk Mekah, dan bagi yang memandikan mayit.

Cara tayamum:

Siapa yang tidak mungkin baginya menggunakan air karena tidak menemukannya dari jauhnya pencarian, atau penghalang baginya dari sampai kepadanya dari binatang buas atau penahan, atau air yang ada ia butuhkan untuk kehausannya atau kehausan temannya, atau milik orang lain dan tidak menjualnya kecuali dengan lebih dari harga semestinya, atau ada padanya luka atau sakit dan takut dari penggunaannya kerusakan anggota atau penyakit yang berat, maka sebaiknya sabar hingga masuk padanya waktu shalat fardhu. Kemudian menuju tanah yang baik yang padanya ada tanah suci sehingga muncul darinya debu, dan memukulkan kedua telapak tangannya padanya sambil merapatkan jari-jarinya dan mengusap dengannya seluruh wajahnya satu kali, dan tidak dituntut menyampaikan debu ke apa yang di bawah rambut tipis atau tebal. Kemudian melepas cincinnya dan memukul pukulan kedua dan merenggangkan di dalamnya antara jari-jarinya dan mengusap dengan telapak tangan kirinya tangan kanannya dan dengan telapak tangan kanannya tangan kirinya. Dan jika shalat dengannya fardhu maka boleh baginya shalat sunnah sesukanya dan mengulangi tayamum untuk fardhu kedua.

Bagian Ketiga: Tentang Kebersihan Dari Kotoran Yang Suci

Kebersihan dari kotoran yang suci terbagi menjadi dua jenis: kotoran dan bagian tubuh.

Jenis Pertama: Kotoran Dan Cairan Yang Merembes (Delapan Jenis)

Pertama: Kotoran dan kutu yang berkumpul di rambut kepala. Membersihkannya disukai dengan cara mencuci, menyisir, dan meminyaki untuk menghilangkan kusutnya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa meminyaki dan menyisir rambutnya secara berkala dan memerintahkannya.

Kedua: Kotoran yang berkumpul di lipatan telinga. Mengusapnya dapat menghilangkan kotoran yang tampak. Adapun kotoran yang terkumpul di dasar lubang kedua telinganya, sebaiknya dibersihkan dengan lembut ketika keluar dari tempat mandi.

Ketiga: Kotoran yang terkumpul di dalam hidung, dihilangkan dengan menghirup air ke hidung lalu mengeluarkannya.

Keempat: Kotoran yang terkumpul di gigi dan ujung lidah, dihilangkan dengan bersiwak dan berkumur.

Kelima: Kotoran dan kutu yang berkumpul di jenggot jika tidak dirawat. Disukai untuk menghilangkannya dengan mencuci dan menyisir dengan sisir. Membiarkan jenggot kusut untuk menampakkan kezuhudan dan sikap tidak peduli pada diri adalah tercela, namun membiarkannya karena sibuk dengan urusan yang lebih penting adalah terpuji. Ini adalah keadaan batin antara hamba dan Allah azza wa jalla. Yang menilai adalah Yang Maha Mengetahui dan tipuan sama sekali tidak akan berhasil.

Keenam: Kotoran yang ada di buku-buku jari, yaitu lipatan-lipatan punggung jari. Orang Arab dahulu tidak sering mencuci bagian itu karena mereka tidak mencuci tangan setelah makan, sehingga kotoran berkumpul di lipatan-lipatan tersebut. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk mencuci buku-buku jari.

Ketujuh: Membersihkan ujung jari. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan orang Arab untuk membersihkannya, yaitu ujung-ujung jari dan kotoran di bawah kuku, karena mereka tidak selalu memiliki gunting kuku setiap saat sehingga kotoran terkumpul di sana.

Kedelapan: Kotoran yang terkumpul di seluruh badan karena keringat dan debu jalan. Kotoran ini dihilangkan dengan mandi di tempat pemandian (hammam).

ADAB TEMPAT PEMANDIAN (HAMMAM)

Tidak mengapa masuk ke tempat pemandian. Para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah masuk ke pemandian-pemandian Syam. Sebagian mereka berkata: “Sebaik-baik rumah adalah rumah pemandian, membersihkan badan dan mengingatkan pada api neraka.” Hal itu diriwayatkan dari Abu Darda’ dan Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu anhuma. Sebagian yang lain berkata: “Seburuk-buruk rumah adalah rumah pemandian, menampakkan aurat dan menghilangkan malu.” Pernyataan ini mengungkap bahayanya, sedangkan yang pertama mengungkap manfaatnya. Tidak mengapa mencari manfaatnya sambil menjaga diri dari bahayanya.

Namun bagi yang masuk ke tempat pemandian ada kewajiban-kewajiban berupa sunnah dan kewajiban. Ada dua kewajiban terkait auratnya sendiri dan dua kewajiban terkait aurat orang lain.

Adapun dua kewajiban terkait auratnya sendiri: menjaga auratnya dari pandangan orang lain dan menjaganya dari sentuhan orang lain. Jangan menyerahkan urusan auratnya dan menghilangkan kotorannya kecuali dengan tangannya sendiri, dan mencegah tukang pijat dari menyentuh paha dan bagian antara pusar hingga kemaluan.

Adapun dua kewajiban terkait aurat orang lain: menundukkan pandangannya dari aurat orang lain dan melarang orang lain membuka auratnya, karena melarang membuka aurat itu wajib dan kewajibannya adalah menyampaikan larangan tersebut, sedangkan diterima atau tidaknya bukan kewajibannya.

Adapun sunnah-sunnahnya, di antaranya berniat. Yaitu jangan masuk untuk urusan dunia semata atau main-main mengikuti hawa nafsu, tetapi bermaksud untuk bersuci yang disukai sebagai perhiasan untuk shalat. Mendahulukan kaki kiri saat masuk. Jangan tergesa-gesa masuk ke ruangan panas hingga berkeringat di ruang pertama. Jangan terlalu banyak menuangkan air, tetapi cukup sesuai kebutuhan, karena itulah yang diizinkan berdasarkan konteksnya. Kelebihan dari itu jika pemilik pemandian mengetahuinya pasti tidak suka, terutama air panas karena memerlukan biaya dan usaha. Hendaknya teringat akan panas api neraka dengan panas pemandian, dan membayangkan dirinya terkurung di ruang panas selama satu jam, lalu membandingkannya dengan neraka Jahannam, karena tempat pemandian adalah rumah yang paling mirip dengan neraka Jahannam: api dari bawah dan kegelapan dari atas. Kita berlindung kepada Allah dari itu.

Tidak mengapa berjabat tangan dengan orang yang masuk dan mengucapkan “Afaakallah (semoga Allah memberimu kesehatan).” Tidak mengapa orang lain memijatnya dan memijat punggung serta anggota badannya. Setelah selesai dari pemandian, hendaknya bersyukur kepada Allah azza wa jalla atas nikmat ini.

Dimakruhkan secara medis menuangkan air dingin di kepala saat keluar, begitu pula meminumnya. Dimakruhkan bagi wanita memasukinya kecuali karena darurat dengan kain penutup yang lebar.

Jenis Kedua: Bagian Tubuh Yang Tumbuh (Delapan Jenis)

Pertama: Rambut kepala. Tidak mengapa mencukurnya bagi yang ingin bersuci, dan tidak mengapa membiarkannya bagi yang meminyaki dan menyisirnya.

Kedua: Rambut kumis. Dianjurkan memotong yang panjang menutupi bibir, dan tidak mengapa membiarkan kumis di samping.

Ketiga: Rambut ketiak. Disukai menghilangkannya setiap empat puluh hari atau kurang.

Keempat: Rambut kemaluan. Disukai menghilangkannya dengan mencukur atau dengan pasta pencabut bulu pada periode yang telah disebutkan.

Kelima: Kuku. Memotongnya disukai karena bentuknya yang jelek jika panjang dan karena kotoran yang terkumpul di dalamnya. Tidak ada hadits shahih tentang urutan memotongnya.

Keenam dan Ketujuh: Kelebihan pusar dan kulup kemaluan. Adapun pusar, dipotong pada awal kelahiran. Adapun bersuci dengan khitan, tidak mengapa dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran. Jika dikhawatirkan ada bahaya darinya, maka lebih baik menundanya.

Kedelapan: Jenggot yang panjang. Diriwayatkan dari sebagian sahabat dan tabi’in mengambil yang lebih dari segenggam. Yang lain berkata: “Membiarkannya apa adanya lebih baik.” Urusan ini mudah selama tidak mencapai panjang yang berlebihan karena bisa merusak penampilan dan membuat orang yang suka menggunjing mencela dengan julukan. Tidak mengapa berhati-hati dari hal itu dengan niat seperti ini.

Pada jenggot ada sepuluh sifat yang makruh, dan sebagiannya lebih makruh dari yang lain: Mewarnainya dengan hitam, memutihkannya dengan belerang, mencabutnya, mencabut uban darinya, mengurangi atau menambahkannya, menyisirnya dengan dibuat-buat untuk pamer, membiarkannya kusut untuk menampakkan kezuhudan, melihat kehitamannya dengan bangga atas masa muda, melihat keputihannya dengan sombong karena usia tua, dan mewarnainya dengan merah tanpa niat meniru orang shalih.

Adapun mewarnai dengan hitam, telah diriwayatkan larangan tentangnya karena bisa menyebabkan penipuan dan kebohongan. Adapun memutihkannya dengan belerang, bisa jadi tergesa-gesa menampakkan usia tua untuk mendapatkan penghormatan, merasa lebih tinggi dari kaum muda, dan menampakkan banyak ilmu, dengan mengira bahwa banyaknya hari memberikan kelebihan. Namun tidak demikian! Usia tua tidak menambah orang bodoh kecuali kebodohan. Ilmu adalah buah akal yang merupakan fitrah, dan uban tidak berpengaruh padanya. Orang yang fitrahnya bodoh, maka lamanya waktu hanya menegaskan kebodohannya.

Para syekh dahulu mendahulukan kaum muda dalam ilmu. Umar bin Khattab radhiyallahu anhu mendahulukan Ibnu Abbas padahal dia masih muda atas para sahabat besar dan bertanya kepadanya tanpa bertanya kepada mereka. Ibnu Abbas radhiyallahu anhu berkata: Allah tidak memberikan ilmu kepada seorang hamba kecuali saat dia muda, dan segala kebaikan ada pada masa muda. Kemudian dia membaca firman Allah azza wa jalla: “Mereka berkata: ‘Kami mendengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala itu yang bernama Ibrahim.'” (Surah Al-Anbiya: 60). Dan firman Allah ta’ala: “Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk.” (Surah Al-Kahfi: 13). Dan firman Allah ta’ala: “Dan Kami berikan kepadanya hikmah ketika dia masih kanak-kanak.” (Surah Maryam: 12).

Ayyub As-Sikhtiyani berkata: “Aku mendapati seorang syekh berusia delapan puluh tahun mengikuti seorang anak muda untuk belajar darinya.” Dikatakan kepada Abu Amr bin Al-Ala: “Pantaskah seorang syekh belajar dari yang kecil?” Dia menjawab: “Jika kebodohan membuatnya jelek, maka belajar membuatnya baik.”

 

 

KITAB RAHASIA SHALAT DAN PERKARA-PERKARA PENTINGNYA

Shalat adalah tiang agama, tali keyakinan, penghulu kedekatan-kedekatan, dan puncak ketaatan. Pokok-pokoknya dan cabang-cabangnya telah dijelaskan secara rinci dalam ilmu fikih. Maka di sini kami batasi pada hal-hal yang harus diketahui oleh orang yang ingin mendekatkan diri kepada Allah tentang amalan-amalan shalat yang zahir dan rahasia-rahasia batinnya.

KEUTAMAAN ADZAN

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada jin, manusia, atau sesuatu pun yang mendengar seruan muazin kecuali akan bersaksi untuknya pada hari kiamat.” Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Jika kalian mendengar adzan, ucapkanlah seperti yang diucapkan muazin.” Hal itu disukai dan dianjurkan, kecuali pada dua hayalah (hayya ‘alash-shalah dan hayya ‘alal-falah), hendaknya mengucapkan: “Laa hawla wa laa quwwata illa billah (Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah).” Pada ucapan “Qad qaamatis-shalah”, mengucapkan: “Aqaamahallaahu wa adaamahaa (Semoga Allah menegakkan dan melanggengkannya).” Pada tatswib (ucapan muazin Fajar: Ash-shalaatu khayrun minan-nawm), mengucapkan: “Shadaqta wa bararta (Engkau benar dan berbuat baik).” Setelah selesai mengucapkan: “Allahumma rabba haadzihid-da’watit-taammati wash-shalaatil-qaa’imati aati Muhammadanil-wasiilata wal-fadhiilata wab’atshu maqaamam-mahmudanil-ladzii wa’adtahu (Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini dan shalat yang akan dikerjakan, berikanlah kepada Muhammad kedudukan wasilah dan keutamaan, dan bangkitkanlah dia pada kedudukan terpuji yang telah Engkau janjikan kepadanya).”

KEUTAMAAN SHALAT WAJIB

Allah ta’ala berfirman: “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (Surah An-Nisa: 103). Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Shalat lima waktu dan Jumat ke Jumat berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya selama dosa besar dijauhi.” Nabi shallallahu alaihi wasallam ditanya: “Amal apakah yang paling utama?” Beliau menjawab: “Shalat pada waktunya.” Abu Bakar radhiyallahu anhu biasa berkata ketika tiba waktu shalat: “Bangunlah menuju api kalian yang telah kalian nyalakan lalu padamkanlah!”

KEUTAMAAN MENYEMPURNAKAN RUKUN SHALAT

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang shalat pada waktunya, menyempurnakan wudunya, menyempurnakan ruku’ dan sujudnya serta khusyuknya, maka shalatnya naik dalam keadaan putih bercahaya seraya berkata: ‘Semoga Allah menjagamu sebagaimana engkau telah menjagaku.’ Barangsiapa yang shalat tidak pada waktunya, tidak menyempurnakan wudunya, tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya serta tidak khusyuk, maka shalatnya naik dalam keadaan hitam gelap seraya berkata: ‘Semoga Allah menyia-nyiakanmu sebagaimana engkau telah menyia-nyiakanku,’ hingga ketika berada di tempat yang Allah kehendaki, digulung seperti kain usang lalu dipukulkan ke wajahnya.”

KEUTAMAAN SHALAT BERJAMAAH

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Shalat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalat sendiri.” Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam kehilangan beberapa orang pada suatu shalat, lalu bersabda: “Sungguh aku berniat memerintahkan seseorang untuk mengimami shalat orang-orang, lalu aku mendatangi orang-orang yang tidak hadir shalat berjamaah, kemudian aku bakar rumah-rumah mereka.” Utsman radhiyallahu anhu berkata secara marfu’: “Barangsiapa yang menghadiri shalat Isya seolah-olah dia berdiri setengah malam, dan barangsiapa yang menghadiri shalat Subuh seolah-olah dia berdiri semalam suntuk.”

Muhammad bin Wasi’ berkata: “Aku tidak menginginkan dari dunia kecuali tiga hal: saudara yang jika aku menyimpang dia meluruskanku, rezeki yang halal tanpa harus mempertanggungjawabkannya, dan shalat berjamaah yang diangkat dariku kelalahannya dan ditulis bagiku keutamaannya.” Al-Hasan berkata: “Jangan shalat di belakang orang yang tidak hadir majelis para ulama.” Ibnu Abbas radhiyallahu anhu berkata: “Barangsiapa mendengar panggilan adzan lalu tidak menjawabnya, tidak menginginkan kebaikan dan tidak dikehendaki kebaikan untuknya.”

KEUTAMAAN SUJUD

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang muslim bersujud kepada Allah satu sujud kecuali Allah mengangkat baginya satu derajat dan menghapus darinya satu keburukan.” Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Saat paling dekat seorang hamba dengan Tuhannya adalah ketika dia bersujud, maka perbanyaklah doa.” Allah ta’ala berfirman: “Tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud.” (Surah Al-Fath: 29), maksudnya cahaya khusyuk karena ia memancar dari batin ke lahir.

WAJIBNYA KHUSYUK

Allah ta’ala berfirman: “Dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku.” (Surah Thaha: 14). Zahir perintah adalah wajib, sedangkan kelalaian bertentangan dengan dzikir. Maka barangsiapa lalai dalam shalatnya, bagaimana bisa dikatakan mendirikan shalat untuk mengingat Allah ta’ala?

Allah subhanahu berfirman: “Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (Surah Al-A’raf: 205). Allah ta’ala berfirman: “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya.” (Surah Al-Mu’minun: 1-2). Allah menjadikan tingkatan pertama keberuntungan adalah khusyuk dalam shalat sebagai pemberitahuan bahwa barangsiapa kehilangannya maka dia jauh dari kemenangan dan kesuksesan yang merupakan makna keberuntungan.

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya shalat itu adalah ketenangan, kerendahan hati, dan permohonan. Engkau letakkan kedua tanganmu seraya berkata: ‘Ya Allah, ya Allah.’ Barangsiapa tidak melakukannya maka shalatnya cacat.” Diriwayatkan: “Barangsiapa tidak dicegah oleh shalatnya dari perbuatan keji dan mungkar, dia tidak bertambah dari Allah kecuali jauh.”

Diceritakan tentang Muslim bin Yasar bahwa dia sedang shalat di masjid Basrah, lalu tembok masjid roboh. Orang-orang pasar terkejut karena suara kejatuhannya, namun dia tidak menoleh. Ketika diberi ucapan selamat atas keselamatannya, dia heran dan berkata: “Aku tidak merasakannya.”

Ibnu Abbas berkata: “Dua rakaat dengan penuh pemikiran lebih baik daripada berdiri semalaman dengan hati yang lalai.”

KEUTAMAAN MASJID DAN TEMPAT SHALAT

Allah azza wa jalla berfirman: “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.” (Surah At-Taubah: 18). Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa membangun masjid untuk Allah walau sekecil sarang burung qathah, Allah akan membangunkan baginya rumah di surga.” Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum duduk.” Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada shalat bagi tetangga masjid kecuali di masjid.” Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Akan datang pada manusia suatu masa di mana mereka berkumpul di masjid-masjid mereka dan tidak ada perhatian mereka kecuali dunia, dan Allah tidak memerlukan mereka. Maka janganlah kalian duduk bersama mereka.”

AMALAN SHALAT YANG ZAHIR

Setelah selesai dari wudu dan bersuci dari najis pada badan, tempat dan pakaian, serta menutup aurat dari pusar sampai lutut, hendaknya dia berdiri tegak menghadap kiblat. Hendaknya dekat dengan dinding karena itu memendekkan jarak pandangan dan mencegah terpecahnya pikiran. Hendaknya membatasi pandangannya agar tidak melewati tempat sujudnya. Hendaknya mempertahankan berdiri seperti itu hingga rukuk tanpa menoleh.

Kemudian berniat mengerjakan shalat dengan hatinya dan mengangkat kedua tangannya sejajar dengan pundaknya menghadapkan kedua telapak tangannya ke kiblat, merentangkan jari-jari, tidak mengepalnya, tidak memaksakan merenggangkan atau merapatkannya tetapi membiarkannya sesuai tabiatnya, lalu bertakbir. Kemudian meletakkan kedua tangan di dada, meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri. Jangan mengibaskan tangannya setelah selesai bertakbir, tetapi menurunkannya dengan lembut dan perlahan.

Hendaknya mendhamahkan huruf Ha’ dari ucapan “Allah” dengan dhamah ringan tanpa berlebihan, dan tidak memasukkan sesuatu yang mirip Waw antara Ha’ dan Alif, dan tidak memasukkan Alif antara Ba’ dari “Akbar” dan Ra’-nya seolah-olah mengatakan “Akbaar”, serta menjazmkan Ra’ pada takbir, tidak mendhamahkannya.

BACAAN

Kemudian memulai dengan doa iftitah setelah takbir, dengan mengucapkan: “Allaahu akbaru kabiiraa walhamdulillaahi katsiiraa wa subhaanallaahi bukratan wa ashiilaa (Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, dan Maha Suci Allah pada pagi dan petang).” Atau: “Wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas-samaawaati wal-ardha haniifam-muslimaa wa maa ana minal-musyrikiin. Inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi rabbil-‘aalamiin laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa ana minal-muslimiin (Aku hadapkan wajahku kepada Yang menciptakan langit dan bumi dengan penuh ketulusan dan kepatuhan, dan aku bukan termasuk orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku adalah untuk Allah Tuhan semesta alam, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan dengan demikian aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri).” Atau: “Subhaanakallahumma wa bihamdika wa tabaarakasmuka wa ta’aalaa jadduka wa jalla tsanaa’uka wa laa ilaaha ghairuka (Maha Suci Engkau ya Allah dan dengan memuji-Mu, Maha Berkah nama-Mu, Maha Tinggi keagungan-Mu, Maha Agung pujian kepada-Mu, dan tidak ada Tuhan selain Engkau).”

Kemudian mengucapkan: “A’uudzu billaahi minasy-syaithoonir-rajiim (Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk).” Kemudian membaca Al-Fatihah dan mengucapkan Aamiin setelahnya. Jangan menyambungnya dengan ucapan: “Dan bukan (jalan) mereka yang sesat.” Mengeraskan bacaan pada Subuh, Maghrib dan Isya kecuali jika sebagai makmum. Mengeraskan bacaan Aamiin. Kemudian membaca surat atau sekitar tiga ayat dari Al-Quran atau lebih.

Jangan menyambungkan akhir surat dengan takbir untuk rukuk, tetapi memisahkannya dengan jeda seukuran mengucapkan: “Subhaanallaah.” Membaca pada Subuh surat-surat panjang dari Al-Mufashal, pada Maghrib dari surat-surat pendeknya, pada Zhuhur, Asar dan Isya dari surat-surat sedangnya. Pada Subuh dalam safar membaca “Qul yaa ayyuhal-kafiruun” (Surah Al-Kafirun: 1) dan “Qul huwallahu ahad” (Surah Al-Ikhlas: 1), demikian pula pada dua rakaat Fajar, tawaf, dan tahiyatul masjid.

RUKUK DAN PERKARA-PERKARA YANG BERKAITAN DENGANNYA

Kemudian ia rukuk dan memerhatikan beberapa hal dalam rukuk, yaitu:

Hendaknya ia bertakbir untuk rukuk. Hendaknya ia mengangkat kedua tangannya bersamaan dengan takbir rukuk. Hendaknya ia memanjangkan takbir hingga sempurna rukuknya. Hendaknya ia meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua lututnya dalam rukuk dengan jari-jari terbuka menghadap ke arah kiblat sepanjang betis. Hendaknya ia menegakkan kedua lututnya dan tidak menekuknya. Hendaknya ia meluruskan punggungnya rata, tidak lebih rendah dan tidak lebih tinggi kepalanya. Hendaknya ia merenggangkan kedua sikunya dari kedua sisinya. Sedangkan wanita menempelkan kedua sikunya ke kedua sisinya. Hendaknya ia mengucapkan: “Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung” tiga kali. Menambahnya hingga tujuh kali atau hingga sepuluh kali adalah baik jika ia bukan imam.

Kemudian ia bangkit dari rukuk ke berdiri, mengangkat kedua tangannya dan mengucapkan: “Sami’allahu liman hamidah” (Allah mendengar orang yang memuji-Nya). Ia tuma’ninah (berhenti sejenak) dalam i’tidal dan mengucapkan: “Rabbana lakal hamdu mil’as samawati wa mil’al ardhi wa mil’a ma bainahuma wa mil’a ma syi’ta min syai’in ba’du” (Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala puji sepenuh langit, sepenuh bumi, sepenuh apa yang ada di antara keduanya, dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki sesudah itu). Dan ia melakukan qunut dalam salat Subuh pada rakaat kedua dengan kata-kata yang ma’tsur (diriwayatkan).

SUJUD

Kemudian ia turun ke sujud sambil bertakbir, lalu meletakkan kedua lututnya di atas tanah, meletakkan dahinya dan kedua telapak tangannya terbuka. Ia bertakbir ketika turun dan tidak mengangkat kedua tangannya kecuali saat rukuk. Ia merenggangkan kedua sikunya dari kedua sisinya, dan wanita tidak melakukan hal itu. Ia merenggangkan antara kedua kakinya, dan wanita tidak melakukan hal itu. Ia mengangkat perutnya dari kedua pahanya, dan wanita tidak melakukan hal itu. Ia meletakkan kedua tangannya di atas tanah sejajar dengan kedua bahunya, tidak merenggangkan jari-jari keduanya tetapi merapatkannya. Ia tidak membentangkan kedua lengannya di atas tanah. Ia mengucapkan: “Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi” tiga kali. Jika menambahnya maka baik, kecuali jika ia seorang imam.

Kemudian ia bangkit dari sujud dan duduk tuma’ninah dengan i’tidal. Ia mengangkat kepalanya sambil bertakbir, duduk di atas kaki kirinya, menegakkan telapak kaki kanannya, meletakkan kedua tangannya di atas kedua pahanya dengan jari-jari terbuka. Tidak perlu dipaksakan merapatkan atau merenggangkannya. Ia mengucapkan: “Rabbi-ghfir li warhamni warzuqni wahdinii wajburnii wa’afinii wa’fu ‘anni” (Ya Tuhanku, ampunilah aku, rahmatilah aku, berilah aku rezeki, berilah aku petunjuk, perbaikilah keadaanku, berilah aku kesehatan, dan maafkanlah aku). Ia melakukan sujud kedua seperti itu juga, dan melakukan rakaat kedua seperti rakaat pertama, serta mengulangi ta’awudz di awal.

TASYAHHUD

Kemudian ia bertasyahhud pada rakaat kedua dengan tasyahhud awal, lalu bersalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan keluarganya. Ia meletakkan tangan kanannya di atas paha kanannya dan menggenggam jari-jari tangan kanannya kecuali jari telunjuk, dan ia mengisyaratkan dengannya ketika mengucapkan: “Illallah” (kecuali Allah). Ia duduk dalam tasyahhud ini di atas kaki kirinya seperti antara dua sujud.

Dalam tasyahhud akhir, ia menyempurnakan doa ma’tsur setelah bersalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia duduk dalam tasyahhud akhir di atas pinggul kirinya karena ia tidak bersiap untuk bangkit tetapi ia menetap. Ia meletakkan kaki kirinya keluar dari bawahnya dan menegakkan kaki kanan. Kemudian ia mengucapkan: “Assalamu ‘alaikum warahmatullah” (Semoga keselamatan dan rahmat Allah tercurah atas kalian), menoleh ke kanan hingga terlihat pipi kanannya, dan ke kiri seperti itu juga. Ia meniatkan dengan salam tersebut kepada malaikat dan kaum muslimin yang ada di sebelah kanannya pada salam pertama, dan meniatkan seperti itu pada salam kedua. Ia tidak mengeraskan suaranya kecuali sekadar dapat didengar oleh dirinya sendiri.

YANG DILARANG

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang salat orang yang haaqin, haqib, haziq, dan melarang salat orang yang lapar dan berselubung.

Adapun haaqin adalah orang yang menahan buang air kecil, haqib adalah orang yang menahan buang air besar, haziq adalah orang yang memakai sepatu sempit. Karena semua itu menghalangi kekhusyukan. Dalam makna yang sama adalah orang yang lapar dan gelisah. Larangan bagi orang lapar dipahami dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Jika makanan telah dihidangkan dan salat telah didirikan, maka dahulukanlah makan”. Larangan berselubung (menutup mulut) dari hadis: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seorang laki-laki menutup mulutnya dalam salat”. Hasan berkata: “Setiap salat yang tidak dihadiri oleh hati, maka ia lebih cepat menuju hukuman”.

Dimakruhkan juga meniup tanah saat sujud, meratakan kerikil dengan tangannya, bersandar pada dinding saat berdiri. Sebagian salaf berkata: “Empat hal dalam salat termasuk sikap kasar: menoleh, mengusap wajah, meratakan kerikil, dan salat di jalan yang dilalui orang di hadapanmu”.

PEMBEDAAN ANTARA FARDHU, SUNAH, DAN HAI’AH

Apa yang telah disebutkan sebelumnya mencakup fardhu, sunah, dan hai’ah (tata cara). Sunah dari segi perbuatan adalah: mengangkat kedua tangan pada takbiratul ihram, saat turun ke rukuk, saat bangkit darinya, duduk untuk tasyahhud awal. Tawarruk (duduk bertumpu pada pinggul kiri) dan iftirasy (duduk di atas kaki kiri) adalah hai’ah yang mengikuti duduk. Meninggalkan menoleh adalah hai’ah untuk berdiri dan memperbaiki bentuknya.

Sunah dari segi dzikir adalah: doa iftitah, ta’awudz, mengucapkan “Aamiin”, membaca surah, takbir-takbir perpindahan, dzikir dalam rukuk, sujud, i’tidal, tasyahhud awal, bersalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam tasyahhud awal, doa dalam tasyahhud akhir, dan salam kedua. Inilah sunah-sunah, sedangkan selain itu adalah wajib.

Ketahuilah bahwa salat seperti manusia. Ruh dan kehidupannya—maksudku khusyuk, kehadiran hati, dan keikhlasan—seperti ruh dan kehidupan manusia. Rukun-rukunnya mengalir darinya seperti jantung, kepala, dan hatinya, karena keberadaan salat hilang dengan hilangnya rukun, sebagaimana manusia menjadi tiada dengan ketiadaannya. Sunah-sunah mengalir darinya seperti kedua tangan, kedua mata, dan kedua kaki darinya, yang kehidupan tidak hilang dengan hilangnya tetapi seseorang menjadi cacat dan tercela dengan kehilangannya. Hai’ah mengalir darinya seperti sebab-sebab keindahan dari kedua alis, jenggot, bulu mata, warna kulit yang baik, dan semacamnya.

Barangsiapa yang membatasi diri pada yang paling sedikit yang mencukupi dalam salat, maka ia seperti orang yang menghadiahkan kepada seorang raja dari raja-raja seorang hamba yang terpotong anggota badannya. Salat adalah ibadah yang mendekatkan diri dan hadiah yang dengannya engkau mendekatkan diri kepada kehadiran Raja segala Raja, seperti seorang pelayan yang dihadiahkan oleh pencari kedekatan dari para penguasa kepada mereka. Hadiah ini dipersembahkan kepada Allah Azza wa Jalla kemudian dikembalikan kepadamu pada Hari Pemeriksaan Agung. Maka pilihannya ada padamu dalam memperbaiki bentuknya atau memburukkannya. Jika engkau berbuat baik maka untuk dirimu sendiri, dan jika engkau berbuat buruk maka atas dirimu sendiri.

PENJELASAN SYARAT-SYARAT BATINIAH DARI AMALAN HATI

KEWAJIBAN KHUSYUK DAN KEHADIRAN HATI

Ketahuilah bahwa dalil-dalil tentang hal itu banyak. Di antaranya firman Allah Ta’ala: (Surah Thaha: 14) “Dan dirikanlah salat untuk mengingat-Ku”. Zahir perintah adalah wajib. Kelalaian bertentangan dengan dzikir. Maka barangsiapa yang lalai dalam seluruh salatnya, bagaimana ia bisa menjadi orang yang mendirikan salat untuk mengingat-Nya?

Firman Allah Ta’ala: (Surah Al-A’raf: 205) “Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai” adalah larangan dan zahirnya pengharaman.

Firman Allah Ta’ala: (Surah An-Nisa: 43) “Sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan” adalah alasan larangan bagi orang mabuk, dan ini berlaku juga bagi orang lalai yang tenggelam dalam waswaas dan pikiran-pikiran dunia.

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya salat itu adalah ketenangan dan kerendahan hati” adalah pembatasan dengan alif lam dan kata “innama” untuk memastikan dan menegaskan.

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Barangsiapa yang salatnya tidak mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar, maka ia tidak bertambah dari Allah kecuali jauh”. Salat orang yang lalai tidak mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Berapa banyak orang yang berdiri (salat) yang bagiannya dari salatnya hanya lelah dan capek”, dan yang dimaksud dengannya tidak lain adalah orang yang lalai.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada bagi seorang hamba dari salatnya kecuali apa yang ia pahami darinya”.

Yang benar dalam hal ini adalah bahwa orang yang salat sedang bermunajat (berdialog) dengan Tuhannya Azza wa Jalla sebagaimana disebutkan dalam hadis. Berbicara dengan kelalaian sama sekali bukan munajat. Seandainya seseorang bersumpah dan berkata: “Sungguh aku akan berterima kasih kepada fulan, memujinya, dan meminta kebutuhan kepadanya”, kemudian kata-kata yang menunjukkan makna-makna ini mengalir di lisannya dalam tidur, ia tidak memenuhi sumpahnya. Dan seandainya kata-kata itu mengalir di lisannya dalam kegelapan sementara orang itu hadir tetapi ia tidak tahu kehadirannya dan tidak melihatnya, ia tidak memenuhi sumpahnya, karena ucapannya tidak menjadi khitab dan perkataan dengannya selama orang itu tidak hadir dalam hatinya.

Seandainya kata-kata ini mengalir di lisannya sementara orang itu hadir, namun di siang hari ia lalai karena tenggelam dalam suatu pemikiran dari berbagai pemikiran dan tidak memiliki niat yang mengharuskan berbicara kepadanya saat ia mengucapkannya, ia tidak memenuhi sumpahnya.

Tidak diragukan lagi bahwa tujuan dari bacaan dan dzikir adalah memuji, menyanjung, memohon, dan berdoa. Yang diajak berbicara adalah Allah Azza wa Jalla. Hati terhalang dari-Nya dengan hijab kelalaian sehingga tidak melihat dan tidak menyaksikan-Nya, bahkan lalai dari yang diajak berbicara, sementara lisan bergerak karena kebiasaan. Maka betapa jauhnya ini dari tujuan salat yang disyariatkan untuk memoles hati, memperbarui ingatan kepada Allah Azza wa Jalla, dan menguatkan akidah iman kepada-Nya.

Secara ringkas, kehadiran hati adalah ruh salat. Barangsiapa yang mengetahui rahasia salat, ia tahu bahwa kelalaian bertentangan dengannya.

PENJELASAN MAKNA-MAKNA BATINIAH YANG DENGANNYA KEHIDUPAN SALAT DAPAT DIBEDAKAN

Makna-makna tersebut, meskipun banyak, dapat dikumpulkan dalam enam pokok: kehadiran hati, pemahaman, pengagungan, rasa takut, harapan, dan malu. Mari kita sebutkan rinciannya, kemudian sebab-sebabnya, kemudian cara mengupayakannya.

Adapun rinciannya:

Pertama: Kehadiran hati, yang kami maksud dengannya adalah mengosongkan hati dari selain apa yang sedang dilakukan dan diucapkan, sehingga pengetahuan tentang perbuatan dan perkataan menyertainya, dan pemikiran tidak berkeliaran ke hal lainnya. Pemahaman makna ucapan adalah hal yang lebih dari sekadar kehadiran hati, yaitu mencakup pengetahuan hati tentang makna lafaz. Betapa banyak makna halus yang dipahami oleh orang yang salat di tengah salat yang mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar.

Pengagungan berada di luar kehadiran, dan pemahaman bertambah atasnya. Rasa takut bertambah atas pengagungan, yaitu ungkapan tentang ketakutan yang sumbernya adalah pengagungan dan pengagungan. Harapan adalah mengharap pahala-Nya Ta’ala, dan lawannya adalah takut dari hukuman-Nya Ta’ala karena kekurangannya. Malu adalah merasakan kekurangannya dan menduga adanya dosa.

Adapun sebab-sebab keenam makna ini:

Ketahuilah bahwa kehadiran hati sebabnya adalah kesungguhan. Karena hatimu mengikuti kesungguhanmu, maka ia tidak hadir kecuali dalam apa yang menjadi perhatianmu. Apabila suatu perkara menjadi perhatianmu, hati akan hadir di dalamnya, suka atau tidak. Ia terbentuk demikian dan ditundukkan padanya. Jika hati tidak hadir dalam salat, bukan berarti ia menganggur, tetapi berkeliaran dalam hal-hal yang menjadi perhatian dari urusan-urusan dunia. Maka tidak ada cara dan pengobatan untuk menghadirkan hati kecuali dengan mengalihkan kesungguhan kepada salat. Kesungguhan tidak teralihkan kepadanya selama tidak jelas bahwa tujuan yang diinginkan bergantung padanya. Itulah iman dan pembenaran bahwa akhirat lebih baik dan kekal, dan bahwa salat adalah wasilah kepadanya.

Adapun pemahaman: Sebabnya setelah kehadiran hati adalah meneruskan pemikiran dan mengarahkan pikiran untuk memahami makna. Pengobatannya adalah apa yang telah disebutkan sebelumnya dengan menghadapkan diri pada pemikiran dan bersungguh-sungguh menolak bisikan. Pengobatan menolaknya adalah memutus sumber-sumbernya, yaitu melepaskan diri dari sebab-sebab yang menarik bisikan kepadanya.

Adapun pengagungan: Ia adalah keadaan hati yang lahir dari dua pengetahuan:

Pertama: Pengetahuan tentang keagungan Allah Azza wa Jalla dan kebesaran-Nya, dan ini termasuk pokok-pokok iman.

Kedua: Pengetahuan tentang kehinaan diri dan rendahnya, dan bahwa ia adalah hamba yang ditundukkan dan diatur, sehingga lahir dari kedua pengetahuan tersebut sikap pasrah, tunduk, dan khusyuk kepada Allah Subhanahu, maka diungkapkan dengannya pengagungan.

Adapun rasa takut dan ketakutan: Ia adalah keadaan jiwa yang lahir dari pengetahuan tentang kekuasaan Allah dan kegagahan-Nya serta terlaksananya kehendak-Nya padanya dengan tidak mempedulikannya, dan bahwa seandainya Dia membinasakan orang-orang terdahulu dan kemudian, tidak akan berkurang dari kerajaan-Nya sedikitpun. Semakin bertambah ilmu tentang Allah, semakin bertambah rasa takut.

Adapun harapan: Sebabnya adalah pengetahuan tentang kelemahlembutan Allah Azza wa Jalla dan kemurahan-Nya, keumuman nikmat-Nya, dan kehalusan ciptaan-Nya, serta pengetahuan tentang kejujuran-Nya dalam janji-Nya memberikan surga karena salat. Jika terwujud keyakinan pada janji-Nya dan pengetahuan tentang kelemahlembutan-Nya, terpancarlah dari keduanya harapan tanpa ragu.

Adapun malu: Dengan merasakan kekurangan dalam ibadah dan mengetahui ketidakmampuan menunaikan hak Allah Azza wa Jalla yang agung. Hal itu dikuatkan dengan pengetahuan tentang aib-aib diri dan cacat-cacatnya, kurangnya keikhlasan, dan kecenderungannya kepada bagian yang segera dalam semua perbuatannya, bersama pengetahuan tentang keagungan yang dituntut oleh kemuliaan Allah Azza wa Jalla, dan pengetahuan bahwa Dia mengetahui rahasia dan bisikan hati meski halus dan tersembunyi. Pengetahuan-pengetahuan ini jika terwujud sebagai keyakinan, akan terpancar darinya dengan sendirinya keadaan yang dinamakan malu.

Inilah sebab-sebab sifat-sifat ini, dan setiap yang dituntut untuk diwujudkan, pengobatannya adalah menghadirkan sebabnya. Dalam mengetahui sebab terdapat pengetahuan tentang pengobatan. Penghubung semua sebab ini adalah iman dan keyakinan.

PENJELASAN OBAT YANG BERMANFAAT DALAM KEHADIRAN HATI

Ketahuilah bahwa orang beriman pasti mengagungkan Allah Azza wa Jalla, takut kepada-Nya, berharap kepada-Nya, dan malu karena kekurangannya. Ia tidak lepas dari keadaan-keadaan ini setelah imannya, meskipun kekuatannya sesuai dengan kekuatan keyakinannya. Lepasnya ia dari keadaan-keadaan ini dalam salat tidak ada sebabnya kecuali tersebarnya pemikiran, terbaginya hati, tidak hadirnya hati dari munajat, dan kelalaian dari salat. Yang menghalangi dari salat hanyalah bisikan-bisikan yang datang dan menyibukkan.

Obat dalam menghadirkan hati adalah menolak bisikan-bisikan tersebut. Sesuatu tidak dapat ditolak kecuali dengan menolak sebabnya. Maka ketahuilah sebabnya.

Sebab datangnya bisikan ada dua: perkara luar atau perkara batin.

Adapun yang dari luar adalah apa yang sampai ke pendengaran atau tampak bagi penglihatan. Karena hal itu dapat merebut perhatian sehingga mengikutinya dan terpalingkan padanya, kemudian pemikiran tertarik darinya kepada selainnya dan beruntun, sehingga penglihatan menjadi sebab pemikiran. Barangsiapa yang kuat niatnya dan tinggi kesungguhannya, tidak akan dilalaikan oleh apa yang terjadi pada inderanya. Tetapi orang yang lemah pasti akan tercerai-berai pikirannya.

Pengobatannya adalah memutus sebab-sebab ini dengan menundukkan pandangannya atau tidak membiarkan di hadapannya apa yang menyibukkan inderanya, mendekat ke dinding saat salatnya agar tidak luas jarak pandangannya, menghindari salat di jalan-jalan dan di tempat-tempat yang berukir dan terhias serta di atas karpet berwarna.

Adapun sebab-sebab batin lebih berat, karena barangsiapa yang bercabang-cabang kekhawatirannya dalam lembah-lembah dunia, pikirannya tidak terbatas pada satu bidang saja, tetapi terus terbang dari satu sisi ke sisi lain. Cara mengatasinya adalah mengembalikan jiwa dengan paksa kepada pemahaman apa yang dibacanya dalam salat dan menyibukkannya dengannya dari selainnya. Yang membantunya dalam hal itu adalah bersiap-siap sebelum takbiratul ihram dengan memperbarui dalam dirinya ingatan akhirat, kedudukan munajat, bahaya kedudukan di hadapan Allah Subhanahu yang Maha Mengetahui, serta mengosongkan hatinya sebelum takbiratul ihram dalam salat dari apa yang menjadi perhatiannya, sehingga tidak meninggalkan untuk dirinya kesibukan yang menarik perhatian hatinya.

Jika gejolak pemikirannya tidak tenang dengan obat penenang ini, maka tidak akan menyelamatkannya kecuali pencahar yang menekan sumber penyakit dari kedalaman urat-urat, yaitu dengan melihat perkara-perkara yang mengalihkan dari menghadirkan hati. Tidak diragukan bahwa perkara-perkara itu kembali kepada hal-hal penting baginya, dan hal-hal itu menjadi penting karena syahwat-syahwatnya. Maka ia harus menghukum dirinya dengan melepaskan diri dari syahwat-syahwat tersebut dan memutus ikatan-ikatan itu, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika mengenakan khamiishah (pakaian bergaris) yang diberikan kepadanya oleh Abu Jahm yang padanya terdapat hiasan, dan ia salat dengannya, ia melepaskannya setelah salat dan berkata: “Pergilah dengannya kepada Abu Jahm karena pakaian itu baru saja melalaikan aku dari salatku, dan datangkanlah kepadaku inbijaniyyah (pakaian polos) milik Abu Jahm”.

PENJELASAN RINCI APA YANG SEHARUSNYA HADIR DALAM HATI PADA SETIAP RUKUN DAN SYARAT DARI AMALAN SALAT

Jika engkau mendengar seruan muadzin, hadirkanlah dalam hatimu dahsyatnya seruan pada Hari Kiamat. Bersiap-siaplah dengan lahir dan batinmu untuk menjawab dan bergegas. Karena orang-orang yang bergegas menjawab seruan ini adalah mereka yang akan dipanggil dengan lembut pada Hari Pemeriksaan Agung.

Adapun bersuci: Jika engkau melakukannya di tempatmu yang merupakan ujung terluar darimu, kemudian pada pakaianmu yang merupakan lapisan terdekatmu, kemudian pada kulitmu yang merupakan kulit terluarmu, janganlah engkau lalai dari intimu yang merupakan hakikatmu yaitu hatimu. Bersungguh-sungguhlah bersuci untuknya dengan taubat dan penyesalan atas kelalaianmu, serta keteguhan tekad untuk meninggalkannya di masa mendatang. Sucikanlah dengannya batinmu karena ia adalah tempat pandangan Tuhan yang engkau sembah.

Adapar menutup aurat: Ketahuilah bahwa maknanya adalah menutupi aib-aib badanmu dari pandangan makhluk. Karena lahir badanmu adalah tempat pandangan makhluk, maka bagaimana dengan aurat batinmu dan aib-aib rahasia-rahasiamu yang tidak mengetahuinya kecuali Tuhanmu Azza wa Jalla. Hadirkanlah aib-aib itu dalam fikiranmu dan tuntutlah dirimu untuk menutupinya. Yakini bahwa tidak ada penutup yang menutupi dari pandangan Allah Subhanahu, hanya penyesalan, malu, dan takutlah yang dapat menghapusnya. Engkau akan memperoleh dengan menghadirkannya dalam hatimu terpancarnya rasa takut dan malu dari tempatnya, sehingga engkau merendahkan dirimu dengannya, hatimu tunduk di bawah rasa malu, dan engkau berdiri di hadapan Allah Azza wa Jalla seperti berdirinya hamba yang bersalah, berbuat buruk, yang melarikan diri kemudian menyesal lalu kembali kepada tuannya dengan menundukkan kepala karena malu dan takut.

Adapun menghadap kiblat: Ia adalah mengalihkan lahir wajahmu dari seluruh arah kepada arah Baitullah Ta’ala. Apakah engkau melihat bahwa mengalihkan hati dari seluruh urusan kepada urusan Allah Azza wa Jalla tidak dituntut darimu? Tidak mungkin, tidak ada yang dituntut kecuali itu. Hanya saja lahir-lahir ini adalah gerakan-gerakan untuk batin, pengaturan anggota badan, dan menenangkannya dengan penetapan pada satu arah agar tidak membangkang terhadap hati. Karena jika anggota-anggota badan membangkang dan berbuat zalim dalam gerakan-gerakannya dan berpaling ke arah-arahnya, ia akan mengikuti hati dan membalikkannya dari menghadap Allah Azza wa Jalla.

Jadikanlah wajah hatimu bersama wajah badanmu. Ketahuilah bahwa sebagaimana wajah tidak menghadap ke arah Baitullah kecuali dengan berpaling dari selainnya, demikian pula hati tidak berpaling kepada Allah Azza wa Jalla kecuali dengan mengosongkan diri dari selain-Nya.

Adapun berdiri dengan I’tidal: sesungguhnya itu adalah berdiri dengan badan dan hati di hadapan Allah Yang Mulia lagi Maha Tinggi sebagai pengingat agar hati tetap merendah diri, menunjukkan kehinaan, dan berlepas diri dari sikap sombong dan angkuh, sambil mengingat bahaya berdiri di hadapan Allah Yang Mulia lagi Maha Tinggi dalam kengerian pengawasan ketika dihadapkan untuk dimintai pertanggungjawaban. Ketahuilah pada saat ini bahwa engkau sedang berdiri di hadapan Allah Yang Mulia lagi Maha Tinggi dan Dia mengawasimu. Maka berdirilah di hadapan-Nya sebagaimana engkau berdiri di hadapan sebagian raja-raja zaman ini, jika engkau tidak mampu mengetahui hakikat keagungan-Nya.

Adapun niat: adalah tekad untuk menjawab panggilan Allah Yang Mulia lagi Maha Tinggi dalam melaksanakan perintah-Nya untuk shalat dan menyempurnakannya dengan mengharap pahala-Nya, takut akan siksa-Nya, dan mencari kedekatan kepada-Nya, sambil menyadari karunia-Nya yang telah mengizinkanmu bermunajat meskipun banyaknya kedurhakaan yang telah engkau lakukan. Maka agungkanlah dalam dirimu kemuliaan bermunajat kepada-Nya, perhatikanlah siapa yang engkau ajak bermunajat, bagaimana engkau bermunajat, dan dengan apa engkau bermunajat. Pada saat ini seharusnya dahimu berkeringat karena malu, anggota badanmu gemetar karena takut, dan wajahmu pucat karena ketakutan.

Adapun takbir: jika lisanmu mengucapkannya, maka seharusnya hatimu tidak mendustakannya. Jika dalam hatimu ada sesuatu yang lebih besar dari Allah Maha Suci, atau hawa nafsumu lebih menguasaimu daripada perintah Allah Yang Mulia lagi Maha Tinggi dan engkau lebih taat kepadanya daripada kepada Allah Ta’ala, maka sungguh engkau telah menjadikannya sebagai tuhanmu dan membesarkannya, sehingga ucapanmu “Allahu Akbar” hanya menjadi kata-kata di lisan semata, sementara hati telah tertinggal tidak mendukungnya. Alangkah besarnya bahaya dalam hal itu, seandainya tidak ada taubat, istighfar, dan berbaik sangka kepada kemuliaan dan pengampunan Allah Maha Suci.

Adapan doa iftitah: kalimat pertamanya adalah ucapanmu “Aku menghadapkan wajahku kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi” (Surat Al-An’am ayat 79). Yang dimaksud dengan wajah bukanlah wajah lahir, karena sesungguhnya engkau hanya menghadapkannya ke arah kiblat, sedangkan Allah Maha Suci terlalu suci untuk dibatasi oleh arah sehingga engkau menghadapkan wajah badanmu kepada-Nya. Sesungguhnya wajah hati itulah yang engkau hadapkan kepada Pencipta langit dan bumi. Maka perhatikanlah: apakah hatimu menghadap kepada angan-angan dan pikirannya tentang rumah dan pasar, mengikuti hawa nafsu, ataukah menghadap kepada Pencipta langit? Hati-hatilah jangan sampai awal pembukaanmu untuk bermunajat dimulai dengan kebohongan. Wajah tidak akan menghadap kepada Allah Ta’ala kecuali dengan berpaling darinya dari selain-Nya. Maka bersungguh-sungguhlah saat ini untuk menghadapkannya kepada-Nya. Jika engkau tidak mampu melakukannya secara terus-menerus, maka hendaklah ucapanmu saat ini jujur. Ketika engkau mengucapkan “dengan lurus lagi berserah diri”, hendaklah terlintas dalam pikiranmu bahwa muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya. Jika engkau tidak demikian, maka engkau adalah pendusta. Maka bersungguh-sungguhlah untuk bertekad melakukannya di masa mendatang dan menyesali apa yang telah berlalu. Ketika engkau mengucapkan “dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik”, ingatlah syirik yang tersembunyi seperti orang yang dalam ibadahnya menginginkan wajah Allah dan pujian manusia. Maka berhati-hatilah dan bertakwalah dari syirik ini, dan rasakan malu dalam hatimu jika engkau menggambarkan dirimu bahwa engkau bukan termasuk orang-orang musyrik tanpa berlepas diri dari syirik ini, karena sesungguhnya nama syirik berlaku pada yang sedikit maupun banyak darinya. Ketika engkau mengucapkan “Hidupku dan matiku hanya untuk Allah” (Surat Al-An’am ayat 162), ketahuilah bahwa ini adalah keadaan seorang hamba yang hilang dari dirinya sendiri, ada untuk tuannya, dan bahwa jika ini keluar dari orang yang keridhaan, kemarahannya, berdiri, duduk, keinginan hidupnya, dan ketakutannya dari kematian untuk urusan dunia, maka tidak sesuai dengan keadaan. Ketika engkau mengucapkan “Aku berlindung kepada Allah dari syaitan yang terkutuk”, ketahuilah bahwa ia adalah musuhmu dan selalu mengintai untuk mengalihkan hatimu dari Allah Yang Mulia lagi Maha Tinggi karena iri kepadamu atas munajatmu dengan Allah Yang Mulia lagi Maha Tinggi dan sujudmu kepada-Nya, padahal ia dilaknat karena meninggalkan satu sujud saja. Perlindunganmu kepada Allah Maha Suci darinya adalah dengan meninggalkan apa yang ia sukai dan menggantinya dengan apa yang Allah Yang Mulia lagi Maha Tinggi sukai, bukan hanya dengan ucapanmu semata. Karena orang yang didatangi binatang buas atau musuh untuk memakannya atau membunuhnya lalu ia berkata “Aku berlindung darimu dengan benteng yang kokoh ini” sementara ia tetap di tempatnya, maka itu tidak bermanfaat baginya. Itu tidak akan berguna kecuali dengan mengubah tempatnya. Demikian pula orang yang mengikuti hawa nafsu yang merupakan kesukaan syaitan dan yang dibenci oleh Yang Maha Pengasih, maka tidak cukup hanya dengan ucapan semata. Barangsiapa menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, maka ia berada di medan syaitan, bukan dalam benteng Allah Ta’ala. Ketahuilah bahwa di antara tipuannya adalah menyibukkanmu dalam shalatmu dengan mengingat akhirat dan merencanakan amal kebaikan untuk menghalangimu dari memahami apa yang engkau baca. Maka ketahuilah bahwa segala sesuatu yang menyibukkanmu dari memahami makna bacaanmu adalah waswas, karena gerakan lisan bukan tujuan, tetapi yang dituju adalah maknanya. Ketika engkau mengucapkan “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang” (Surat Al-Fatihah ayat 1), niatkan dengannya untuk meminta berkah di awal pembacaan kalam Allah Maha Suci dan pahami bahwa maknanya adalah bahwa segala urusan dengan Allah Maha Suci. Jika segala urusan dengan-Nya Ta’ala, maka tidak heran “Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam” (Surat Al-Fatihah ayat 2). Maknanya adalah bahwa syukur untuk Allah karena nikmat dari Allah. Barangsiapa melihat nikmat dari selain Allah atau bermaksud mensyukuri selain Allah Maha Suci, bukan dari sisi bahwa ia ditundukkan oleh Allah Yang Mulia lagi Maha Tinggi, maka dalam penyebutan nama dan pujinya terdapat kekurangan sesuai dengan perhatiannya kepada selain Allah Ta’ala. Ketika engkau mengucapkan “Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang” (Surat Al-Fatihah ayat 3), hadirkanlah dalam hatimu semua jenis kelembutan-Nya agar jelas bagimu rahmat-Nya sehingga terpancar darinya harapanmu. Kemudian bangkitkanlah dari hatimu pengagungan dan ketakutan dengan ucapanmu “Pemilik hari pembalasan” (Surat Al-Fatihah ayat 4). Adapun keagungan karena tidak ada kepemilikan kecuali bagi-Nya, dan adapun ketakutan karena kengerian hari pembalasan dan perhitungan yang Dia pemiliknya. Kemudian perbarui keikhlasan dengan ucapanmu “Hanya kepada-Mu kami menyembah” (Surat Al-Fatihah ayat 5) dan perbarui kelemahan, kebutuhan, dan berlepas diri dari daya dan kekuatan dengan ucapanmu “dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (Surat Al-Fatihah ayat 5). Sadarlah bahwa ketaatanmu tidak dimudahkan kecuali dengan pertolongan-Nya, dan bahwa bagi-Nya karunia karena telah memberimu taufik untuk taat kepada-Nya. Kemudian tentukan permintaanmu dan jangan meminta kecuali kebutuhanmu yang paling penting dan ucapkanlah “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Surat Al-Fatihah ayat 6) yang mengantar kami ke dekat-Mu dan mengantarkan kami kepada keridhaan-Mu. Tambahkan penjelasan, perincian, penegasan, dan kesaksian dengan orang-orang yang telah Dia limpahkan nikmat hidayah kepada mereka yaitu para nabi, orang-orang yang jujur (shiddiqin), para syuhada, dan orang-orang saleh, bukan orang-orang yang dimurkai yaitu orang-orang kafir dan orang-orang yang sesat. Kemudian mohonkanlah pengabulan dan ucapkanlah “Aamiin”. Seandainya engkau tidak mendapat bagian dari shalatmu selain mengingat Allah dalam keagungan dan kebesaran-Nya, maka cukuplah itu sebagai keuntungan bagimu, apalagi dengan apa yang engkau harapkan dari pahala dan karunia-Nya. Demikian pula hendaklah engkau memahami apa yang engkau baca dari surat-surat, jangan lalai dari perintah dan larangan-Nya, janji dan ancaman-Nya, nasihat-nasihat-Nya, dan berita tentang para nabi-Nya, serta penyebutan karunia dan kebaikan-Nya. Setiap hal memiliki hak: harapan adalah hak dari janji, ketakutan adalah hak dari ancaman, tekad adalah hak dari perintah dan larangan, mengambil pelajaran adalah hak dari nasihat, syukur adalah hak dari karunia, dan pengambilan ibrah adalah hak dari berita para nabi. Makna-makna ini sesuai dengan tingkatan pemahaman, dan pemahaman sesuai dengan keluasan ilmu dan kejernihan hati. Tingkatannya tidak terbatas, dan shalat adalah kunci hati di mana tersingkaplah rahasia-rahasia kalimat. Inilah hak bacaan dan ini juga hak dzikir-dzikir dan tasbih-tasbih. Kemudian perhatikan sikap khidmat dalam bacaan, maka bacalah dengan tartil dan jangan tergesa-gesa karena itu lebih mudah untuk merenung.

Adapun kelangsungan berdiri: sesungguhnya itu adalah pengingat agar hati tetap bersama Allah Yang Mulia lagi Maha Tinggi dalam satu keadaan kehadiran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Yang Mulia lagi Maha Tinggi menghadap kepada orang yang shalat selama ia tidak menoleh.” Sebagaimana wajib menjaga kepala dan mata dari menoleh ke berbagai arah, demikian pula wajib menjaga hati dari menoleh kepada selain shalat. Jika hati menoleh kepada selain-Nya, maka ingatkanlah ia dengan pengawasan Allah atasmu dan dengan buruknya sikap tidak peduli terhadap Yang Dimunajati ketika yang bermunajat lalai agar ia kembali kepada-Nya. Wajibkanlah khusyuk pada hati karena keselamatan dari menoleh secara batin dan lahir adalah buah dari khusyuk. Jika batin khusyuk, maka zahir pun akan khusyuk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ketika melihat seseorang yang shalat sambil bermain-main dengan jenggotnya: “Adapun orang ini, seandainya hatinya khusyuk niscaya anggota tubuhnya akan khusyuk, karena rakyat mengikuti aturan penguasa.” Oleh karena itu datang dalam doa: “Ya Allah, perbaikilah penguasa dan rakyat,” yaitu hati dan anggota tubuh.

Adapun rukuk dan sujud: hendaklah engkau memperbarui pada keduanya ingatan akan kebesaran Allah Maha Suci, angkat kedua tanganmu untuk memohon perlindungan dengan pengampunan Allah Yang Mulia lagi Maha Tinggi dari siksa-Nya. Kemudian mulailah untuk-Nya dengan kehinaan dan kerendahan hati dengan rukukmu. Bersungguh-sungguhlah dalam melembutkan hatimu, sempurnakan khusyukmu, rasakan hal itu bersama kemuliaan Tuanmu dan kerendahan dirimu serta ketinggian Tuhanmu. Bantulah untuk menetapkan hal itu dalam hatimu dengan lisanmu, maka bertasbihlah kepada Tuhanmu dan bersaksilah bagi-Nya dengan keagungan dan bahwa Dia lebih agung dari segala sesuatu yang agung. Ulangi hal itu pada hatimu untuk menegaskannya dengan pengulangan. Kemudian bangkitlah dari rukukmu dengan menegaskan harapan dalam dirimu dengan ucapanmu “Sami’allahu liman hamidah” (Allah mendengar orang yang memuji-Nya), artinya mengabulkan bagi orang yang mensyukuri-Nya. Kemudian susulkan itu dengan syukur yang menuntut tambahan maka ucapkanlah “Rabbana lakal hamd” (Ya Tuhan kami, bagi-Mu segala puji). Perbanyaklah puji dengan ucapanmu “Mil’as samawati wa mil’al ardh” (sepenuh langit dan sepenuh bumi). Kemudian bergeraklah menuju sujud dan itu adalah tingkatan tertinggi kerendahan diri. Letakkanlah anggota tubuhmu yang paling mulia yaitu wajah pada sesuatu yang paling hina yaitu tanah. Jika engkau mampu untuk tidak menjadikan penghalang di antaranya dan bersujud di atas tanah maka lakukanlah, karena itu lebih mendatangkan khusyuk dan lebih menunjukkan kehinaan. Ketika engkau meletakkan dirimu pada tempat kehinaan, maka ketahuilah bahwa engkau meletakkannya pada tempatnya dan mengembalikan cabang kepada akarnya, dan bahwa engkau diciptakan dari tanah dan kepadanya engkau akan kembali. Pada saat ini perbaruilah pada hatimu keagungan Allah dan ucapkanlah “Subhana Rabbiyal A’la” (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi). Tegaskan dengan pengulangan karena satu kali sangat lemah pengaruhnya. Jika telah lembut dan nampak hal itu, maka benarkanlah harapanmu pada rahmat Allah karena sesungguhnya rahmat-Nya bersegera kepada kelemahan dan kehinaan, bukan kepada kesombongan dan kecongkakan. Maka angkatlah kepalamu sambil bertakbir dan memohon kebutuhanmu sambil mengucapkan “Rabbi-ghfir warham” (Ya Tuhanku, ampuni dan rahmatilah). Kemudian tegaskan kerendahan diri dengan pengulangan, maka kembalilah ke sujud yang kedua seperti itu.

Adapun tasyahud: jika engkau duduk untuknya, duduklah dengan sopan dan nyatakanlah bahwa semua yang engkau sampaikan berupa shalawat dan hal-hal baik yaitu akhlak yang suci adalah untuk Allah. Demikian pula kepemilikan adalah untuk Allah dan itulah makna tahiyyat (penghormatan). Hadirkanlah dalam hatimu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan ucapkanlah “Assalamu ‘alaika ayyuhan Nabiyyu wa rahmatullahi wa barakatuh” (Keselamatan atasmu wahai Nabi dan rahmat Allah serta berkah-Nya). Hendaklah benar harapanmu bahwa hal itu sampai kepadanya dan ia akan membalasmu dengan yang lebih baik. Kemudian engkau memberi salam kepada dirimu sendiri dan kepada hamba-hamba Allah yang saleh. Kemudian berharap agar Allah Maha Suci membalas salam atasmu dengan sempurna sejumlah hamba-hamba-Nya yang saleh. Kemudian bersaksilah bagi-Nya Ta’ala dengan keesaan “dan bagi Muhammad” Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam dengan kerasulan, memperbarui perjanjian dengan Allah Maha Suci dengan mengulangi dua kalimat syahadat dan memulai berlindung dengannya. Kemudian berdoalah di akhir shalatmu dengan doa yang ma’tsur (dari Nabi) dengan kerendahan hati, khusyuk, tunduk, dan permohonan serta benar harapan akan dikabulkan. Sertakan dalam doamu kedua orang tuamu dan seluruh kaum mukminin. Niatkan ketika salam untuk memberi salam kepada para malaikat dan yang hadir, niatkan menutup shalat dengannya, rasakan syukur kepada Allah Maha Suci atas taufik-Nya untuk menyempurnakan ketaatan ini. Kemudian rasakan dalam hatimu kecemasan dan malu dari kekurangan dalam shalat. Takutlah bahwa shalatmu tidak diterima dan bahwa engkau dimurkai karena dosa yang zahir atau batin sehingga shalatmu ditolak ke wajahmu. Berharaplah di samping itu agar Dia menerimanya dengan kemuliaan dan karunia-Nya.

Inilah perincian shalat orang-orang yang khusyuk “yang mereka itu dalam shalatnya khusyuk” (Surat Al-Mu’minun ayat 2), “dan orang-orang yang memelihara shalatnya” (Surat Al-Ma’arij ayat 34), “dan orang-orang yang tetap mengerjakan shalatnya” (Surat Al-Ma’arij ayat 23), dan orang-orang yang bermunajat kepada Allah sesuai kemampuan mereka dalam penghambaan. Maka hendaklah manusia mengukur dirinya pada shalat-shalat ini. Sesuai kadar yang dimudahkan baginya darinya hendaklah ia bergembira, dan atas apa yang luput darinya hendaklah ia menyesal, dan dalam mengobati hal itu hendaklah ia bersungguh-sungguh. Adapun shalat orang-orang yang lalai maka berbahaya kecuali jika Allah meliputinya dengan rahmat-Nya. Kami memohon kepada-Nya Ta’ala agar meliputi kami dengan rahmat dan ampunan-Nya karena tidak ada jalan bagi kami kecuali mengakui ketidakmampuan untuk melaksanakan ketaatan kepada-Nya.

Kunci untuk tambahan derajat adalah shalat-shalat. Allah Yang Mulia lagi Maha Tinggi berfirman: “Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya” (Surat Al-Mu’minun ayat 1-2). Maka Dia memuji mereka setelah iman dengan shalat yang khusus yaitu yang disertai dengan khusyuk. Kemudian Dia menutup sifat-sifat orang-orang yang beruntung dengan shalat juga, firman-Nya: “dan orang-orang yang memelihara shalatnya” (Surat Al-Ma’arij ayat 34). Kemudian Allah Ta’ala berfirman tentang buah dari sifat-sifat tersebut: “Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yaitu) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya” (Surat Al-Mu’minun ayat 10-11). Maka Dia menggambarkan mereka dengan keberuntungan di awal dan dengan mewarisi Firdaus di akhir. Menurutku, gerak-gerik lisan dengan kelalaian hati tidak akan sampai pada tingkatan ini. Oleh karena itu Allah Yang Mulia lagi Maha Tinggi berfirman tentang lawan mereka: “Apa yang memasukkan kalian ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab: Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat” (Surat Al-Muddatstsir ayat 42-43). Maka orang-orang yang shalat adalah pewaris Firdaus dan mereka adalah orang-orang yang menyaksikan cahaya Allah Ta’ala dan menikmati kedekatan-Nya dan dekatnya Dia dengan hati mereka. Maka kami memohon kepada Allah agar menjadikan kami termasuk mereka.

IMAMAH:

Bagi imam ada tugas-tugas sebelum shalat, dalam bacaan, dalam rukun-rukun shalat, dan setelah salam.

Adapun tugas-tugas yang sebelum shalat ada enam:

Pertama: hendaklah ia tidak maju menjadi imam atas kaum yang membencinya, dan hendaklah ia tidak maju ketika di belakangnya ada orang yang lebih fakih (berilmu) darinya kecuali jika orang yang lebih berhak darinya menolak maka boleh ia maju. Dimakruhkan pada saat itu saling mendorong (untuk maju).

Kedua… (Tidak ada teks lanjutan pada kitab aslinya)

[KETIGA]: Hendaknya imam memperhatikan waktu-waktu salat, lalu melaksanakan salat pada awal-awal waktunya agar mendapatkan keridhaan Allah Taala. Keutamaan awal waktu atas akhir waktu adalah seperti keutamaan akhirat atas dunia. Tidak layak bagi imam mengakhirkan salat untuk menunggu banyaknya jamaah, bahkan kewajibannya adalah segera melaksanakan salat untuk meraih keutamaan awal waktu, karena hal itu lebih utama daripada banyaknya jamaah dan memanjangkan bacaan surah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah terlambat dari salat Subuh ketika beliau dalam perjalanan, dan beliau terlambat karena bersuci. Namun beliau tidak ditunggu, dan Abdurrahman bin Auf dimajukan untuk mengimami mereka, sehingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tertinggal satu rakaat. Kemudian beliau berdiri untuk mengqadha rakaat tersebut, dan para sahabat merasa khawatir dengan hal itu. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Kalian telah berbuat baik, begitulah maka lakukanlah.” Beliau pernah pergi kepada suatu kaum lalu terlambat dari salat Zhuhur, maka mereka memajukan Abu Bakar radhiyallahu anhu hingga beliau datang shalawaatullahi alaihi sementara Abu Bakar sedang dalam salat, lalu beliau berdiri di sampingnya. Tidak ada kewajiban bagi imam untuk menunggu muadzin, tetapi muadzin yang wajib menunggu imam.

[KEEMPAT]: Hendaknya imam memimpin salat dengan ikhlas karena Allah Azza wa Jalla dan menunaikan amanat Allah Taala dalam hal bersuci dan seluruh syarat-syarat salatnya. Adapun keikhlasan, yaitu dengan tidak mengambil upah atas pekerjaan tersebut. [Syekh Taqiyuddin Ibnu Taimiyah berkata: Apa yang diambil dari baitul mal bukanlah imbalan dan upah, tetapi rizki untuk membantu ketaatan. Demikian pula harta wakaf untuk amal kebaikan, harta wasiat, atau harta nazar bukanlah seperti upah dan imbalan. Al-Haritsi berkata: Orang yang melarang mengambil upah atas berbagai bentuk ibadah tidak melarang mengambil yang disyaratkan dalam wakaf].

Adapun amanat, yaitu bersuci secara batiniah dari kefasikan, dosa-dosa besar, dan terus-menerus melakukan dosa kecil. Orang yang dicalonkan untuk menjadi imam hendaknya bersungguh-sungguh menghindari hal itu, karena ia seperti utusan dan pemberi syafaat bagi kaum, maka sepatutnya ia adalah orang terbaik dari kaum tersebut. Demikian pula bersuci secara lahiriah dari hadats dan najis, karena tidak ada yang mengetahui hal itu kecuali dirinya sendiri. Jika ia teringat hadats di tengah salatnya atau keluar angin darinya, maka jangan malu, tetapi hendaknya ia memegang tangan orang yang dekat dengannya dan mengangkatnya sebagai pengganti.

[KELIMA]: Jangan bertakbir hingga shaf-shaf sudah lurus. Hendaknya imam menoleh ke kanan dan kiri, jika melihat ada celah (dalam shaf), ia memerintahkan untuk meluruskannya. Dikatakan bahwa mereka saling meluruskan pundak dan merapatkan mata kaki. Jangan bertakbir hingga muadzin selesai dari iqamat, dan muadzin mengakhirkan iqamat dari adzan seukuran waktu orang-orang bersiap untuk salat. [KEENAM]: Hendaknya mengeraskan suara pada takbiratul ihram dan seluruh takbir-takbir lainnya. Makmum tidak mengeraskan suaranya kecuali seukuran yang dapat didengar dirinya sendiri. Hendaknya makmum mengakhirkan takbirnya dari takbirnya imam, maka ia memulai setelah imam selesai.

ADAPUN TUGAS-TUGAS DALAM BACAAN, ADA TIGA:

Pertama: Hendaknya merahasiakan doa iftitah dan taawudz seperti orang yang salat sendirian, dan mengeraskan Al-Fatihah dan surah setelahnya dalam seluruh salat Subuh dan dua rakaat pertama Isya dan Maghrib. Demikian pula orang yang salat sendirian. Dan mengeraskan ucapan “Aamiin” dalam salat jahr (keras), demikian pula makmum. Makmum menyesuaikan aminnya dengan amin imam secara bersamaan, bukan berurutan.

Kedua: Hendaknya imam memiliki tiga kali diam dalam berdiri. Pertama: ketika bertakbir untuk doa iftitah. Kedua: ketika selesai dari Al-Fatihah. Ketiga: ketika selesai dari surah sebelum rukuk, dan ini yang paling ringan. Hal itu seukuran untuk memisahkan bacaan dari takbir, karena tergesa-gesa dalam hal itu dilarang. Makmum tidak membaca di belakang imam kecuali Al-Fatihah. Jika makmum tidak mendengar (bacaan imam) dalam salat jahr karena jauh atau dalam salat sirr (pelan), maka tidak apa-apa baginya membaca surah.

Ketiga: Meringankan (bacaan) lebih utama, terutama jika jamaah banyak, karena sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Apabila salah seorang di antara kalian mengimami orang banyak, maka hendaklah ia meringankan, karena di antara mereka ada yang lemah, orang tua, dan yang memiliki keperluan. Dan apabila ia salat sendirian, maka silakan memanjangkan sekehendaknya.” Beliau shalawaatullahi alaihi bersabda kepada Muadz: “Bacalah surah Sabbih (Al-A’la), Wass-Samaai Wath-Thaariq (Ath-Thariq), dan Wasy-Syamsi wa Dhuhaha (Asy-Syams).”

ADAPUN TUGAS-TUGAS DALAM RUKUN-RUKUN, ADA TIGA:

Pertama: Hendaknya meringankan rukuk dan sujud, maka tidak menambah tasbih lebih dari tiga kali.

Kedua: Bagi makmum, hendaknya tidak mendahului imam dalam rukuk dan sujud, tetapi mengakhirinya. Jangan turun untuk sujud kecuali jika dahi imam telah sampai ke tanah, dan jangan turun untuk rukuk hingga imam sempurna rukuknya.

Ketiga: Jangan menambah dalam doa tasyahud melebihi ukuran tasyahud, karena khawatir memanjangkan, dan jangan mengkhususkan diri dengan doa, tetapi gunakan bentuk jamak, maka ucapkanlah: Allahummaghfir lana (Ya Allah, ampunilah kami).

ADAPUN TUGAS-TUGAS DALAM BERTAHALLUL (KELUAR DARI SALAT), ADA TIGA:

Pertama: Hendaknya berniat dengan dua salam untuk memberi salam kepada kaum dan para malaikat.

Kedua: Hendaknya tetap (di tempatnya) setelah salam, terutama jika di belakangnya ada perempuan, maka jangan berdiri hingga mereka pergi.

Ketiga: Apabila bangkit, hendaknya menghadapkan wajahnya kepada orang-orang.

KEUTAMAAN JUMAT DAN ADAB-ADABNYA:

Ketahuilah bahwa ini adalah hari yang agung. Allah mengagungkan Islam dengannya dan mengkhususkannya untuk kaum muslimin. Allah Taala berfirman: “Apabila diseru untuk salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli” (QS. Al-Jumuah: 9). Maka Allah mengharamkan kesibukan dengan urusan dunia dan dengan setiap yang memalingkan dari bersegera ke Jumat. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya adalah hari Jumat.” Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa meninggalkan Jumat tiga kali tanpa udzur, Allah akan menutup hatinya.” Adapun udzur seperti: hujan, lumpur, ketakutan, sakit, dan merawat orang sakit jika orang sakit itu tidak memiliki yang mengurus, dan semisalnya. Disunahkan mandi pada hari itu, dan tidak apa-apa mendekatinya dari waktu berangkat agar lebih dekat masanya dengan kebersihan. Disunahkan pada hari itu mencukur rambut, memotong kuku, memotong kumis, mewangikan bau badan, dan mengenakan pakaian yang paling bagus. Disunahkan berangkat pagi ke masjid jami, dan hendaknya dalam perjalanannya khusyuk, tawadhu, bersegera memenuhi seruan Allah Taala untuk Jumat. Hendaknya tidak melangkahi pundak orang-orang dan tidak melewati di depan mereka. Berangkat pagi memudahkan hal itu baginya. Sungguh telah datang ancaman keras tentang melangkahi pundak. Apabila shaf pertama ditinggalkan kosong, maka boleh melangkahi pundak orang-orang karena mereka menyia-nyiakan hak mereka dan meninggalkan tempat-tempat keutamaan. Al-Hasan Al-Bashri radhiyallahu anhu berkata: “Langkahilah pundak orang-orang yang duduk di pintu-pintu masjid jami pada hari Jumat, karena tidak ada kehormatan bagi mereka.” Apabila masuk masjid, hendaknya salat dua rakaat meskipun imam sedang berkhutbah. Jangan melewati di depan orang-orang, tetapi duduk di tiang atau dinding yang paling dekat agar mereka tidak melewati di depannya—maksudnya di depan orang yang salat—karena itu dilarang. Barangsiapa melintas di hadapannya, hendaknya ia mendorongnya. Jika tidak menemukan tiang, hendaknya memasang sesuatu di depannya setinggi sehasta agar menjadi tanda batasnya. Dianjurkan mencari shaf pertama karena keutamaannya banyak, dan dekat dengan khatib untuk mendengarkan khutbah. Dimakruhkan salat di pasar-pasar dan pelataran di luar masjid. Wajib baginya memotong pembicaraan ketika khatib keluar, bahkan hendaknya sibuk menjawab muadzin kemudian mendengarkan khutbah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa berkata kepada temannya sementara imam berkhutbah: Diamlah, maka ia telah berbuat sia-sia. Dan barangsiapa berbuat sia-sia sementara imam berkhutbah, maka tidak ada (pahala) Jumat baginya.” Ini menunjukkan bahwa membuat diam hendaknya dengan isyarat atau melontarkan kerikil, bukan dengan berbicara. Apabila salat telah selesai, hendaknya kembali ke urusannya sambil berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla, memikirkan nikmat-nikmat-Nya, bersyukur kepada Allah Taala atas taufik-Nya, takut dari kelalaiannya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam salat setelah Jumat dua rakaat di rumahnya. Disunahkan memperbanyak salawat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada hari ini dan malamnya, dan bersedekah padanya kecuali kepada orang yang meminta sementara imam berkhutbah. Ibnu Masud berkata: “Apabila seseorang meminta di masjid, maka ia berhak untuk tidak diberi,” maksudnya para pengemis di masjid jami yang melangkahi pundak orang-orang, kecuali jika ia meminta dalam keadaan berdiri atau duduk di tempatnya tanpa melangkah. Sebagian salaf memakruhkan membeli air di masjid dari tukang air untuk diminum atau dibagi-bagikan agar tidak menjadi pembeli di masjid, karena jual beli di masjid dimakruhkan. Mereka berkata tidak apa-apa jika memberi uang di luar masjid kemudian minum atau membagi-bagikan di masjid. Hendaknya menambah pada hari Jumat berbagai jenis kebaikan, karena Allah Subhanahu jika mencintai seorang hamba, Dia mempergunakannya pada waktu-waktu utama dengan amal-amal utama.

MASALAH-MASALAH BERAGAM YANG PERLU DIKETAHUI

Masalah: Perbuatan sedikit meskipun tidak membatalkan salat namun dimakruhkan kecuali karena kebutuhan. Hal itu seperti mendorong orang yang lewat, membunuh kalajengking, kebutuhan menggaruk yang mengganggu kekhusyukan. Apabila menguap, tidak apa-apa meletakkan tangan di mulutnya. Jika bersin, memuji Allah Azza wa Jalla dalam hatinya dan tidak menggerakkan lisannya. Jika bersendawa, hendaknya tidak mengangkat kepalanya ke langit.

Masalah: Disunnahkan satu orang berdiri di sebelah kanan imam sedikit mundur darinya. Satu perempuan berdiri di belakang imam. Jika bersamanya ada laki-laki, maka laki-laki berdiri di sebelah kanan imam dan perempuan di belakang laki-laki.

Masalah: Masbuk (orang yang tertinggal sebagian salat) jika mendapati akhir salat imam, maka itu adalah awal salatnya, hendaknya menyesuaikan dengan imam dan membangun di atasnya. Hendaknya qunut dalam Subuh di akhir salatnya sendiri meskipun qunut bersama imam. Jika mendapati bersama imam sebagian qiyam, jangan sibuk dengan doa tetapi mulailah dengan Al-Fatihah dan ringankanlah. Jika imam rukuk sebelum sempurna dan ia mampu menyusulnya dalam itidal dari rukuk, maka sempurnakanlah. Jika tidak mampu, ikutilah imam dan rukuk. Sebagian Al-Fatihah memiliki hukum seluruhnya maka gugur darinya karena tertinggal. Jika imam rukuk sementara ia masih membaca surah, hendaknya menghentikannya. Jika mendapati imam dalam sujud atau tasyahud, bertakbir untuk ihram, kemudian duduk dan tidak bertakbir lagi, berbeda dengan jika mendapatinya dalam rukuk maka bertakbir kedua kali ketika turun, karena itu perpindahan yang terhitung baginya. Tidak mendapatkan rakaat kecuali jika thuma’ninah (tenang) dalam rukuk sementara imam masih dalam keadaan orang yang rukuk. Jika tidak sempurna thuma’ninahnya kecuali setelah imam melewati batas orang yang rukuk, maka rakaatnya terlewat.

Masalah: Barangsiapa terlewat Zhuhur hingga waktu Ashar, hendaknya salat Zhuhur dahulu kemudian Ashar. Jika menemukan jamaah, hendaknya salat Ashar kemudian salat Zhuhur setelahnya, karena jamaah dengan salat ada (tepat waktu) lebih utama.

Masalah: Barangsiapa salat kemudian melihat pada pakaiannya ada najis, yang lebih dicintai mengqadha salat dan tidak wajib baginya. Seandainya melihat najis di tengah salat, melepas pakaian dan menyempurnakan (salat). Asal masalah ini adalah kisah melepas dua sandal ketika Jibril alaihissalam memberitahu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa pada keduanya ada najis, maka beliau melepasnya dan tidak mengulang salat.

Masalah: Barangsiapa meninggalkan tasyahud awal atau ragu tidak tahu salat tiga atau empat rakaat, ambil yang yakin dan sujud dua sujud sahwi sebelum salam. Jika lupa, maka setelah salam ketika teringat dalam waktu dekat.

Masalah: Waswas dalam niat salat sebabnya adalah gangguan dalam akal atau kebodohan tentang syariat, karena memenuhi perintah Allah Azza wa Jalla seperti memenuhi perintah selain-Nya, dan mengagungkan-Nya seperti mengagungkan selain-Nya dalam hal niat. Barangsiapa datang kepadanya seorang alim lalu ia berdiri untuknya, seandainya ia berkata: “Saya niat berdiri tegak sebagai penghormatan atas masuknya Zaid yang utama karena keutamaannya berkaitan dengan masuknya menghadap kepadanya dengan wajahku,” maka ia bodoh akalnya. Tetapi ia melihatnya dan mengetahui keutamaannya, maka timbul dorongan untuk menghormati yang membuatnya berdiri dan ia menjadi penghormatan, kecuali jika berdiri untuk urusan lain atau dalam kealpaan. Mensyaratkan salat sebagai Zhuhur, ada (tepat waktu), fardhu dalam hal pemenuhan (perintah) seperti mensyaratkan berdiri bersamaan dengan masuk dengan menghadap wajah kepada yang masuk dan tidak adanya dorongan lain selainnya serta niat menghormati dengannya agar menjadi penghormatan. Karena jika berdiri membelakanginya atau sabar lalu berdiri setelah itu dengan jarak waktu, tidak menjadi penghormatan. Kemudian sifat-sifat ini harus diketahui dan harus diniatkan, kemudian tidak lama kehadirannya dalam jiwa dalam satu saat. Yang panjang hanyalah susunan lafal-lafal yang menunjukkan kepadanya, baik dengan mengucapkan lisan maupun dengan memikirkan hati. Barangsiapa tidak memahami niat salat dengan cara ini, maka seakan-akan ia tidak memahami niat. Tidak ada padanya kecuali bahwa engkau dipanggil untuk salat pada suatu waktu lalu engkau menjawab dan berdiri. Waswas adalah murni kebodohan.

Masalah: Tidak layak makmum mendahului imam dalam rukuk, sujud, bangkit dari keduanya, dan tidak dalam seluruh amalan. Tidak layak menyamakannya tetapi mengikutinya dan mengikuti jejaknya, karena itulah makna iqtida (mengikuti). Jika mendahuluinya, dalam batalnya salatnya ada perbedaan pendapat. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sangat keras mengingkarinya dan bersabda: “Tidakkah orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam takut bahwa Allah mengubah kepalanya menjadi kepala keledai.”

Masalah: Hak bagi orang yang hadir salat jika melihat dari orang lain keburukan dalam salatnya untuk mengubahnya dan mengingkarinya. Jika keluar dari orang bodoh, bersikap lemah lembut kepada orang bodoh dan mengajarinya. Di antaranya memerintahkan meluruskan shaf-shaf, mencegah orang yang berdiri sendirian di luar shaf, mengingkari orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam, dan selain itu dari berbagai perkara. Dari Umar radhiyallahu anhu berkata: “Perhatikanlah saudara-saudara kalian dalam salat. Jika kalian kehilangan mereka, jika mereka sakit maka jenguklah mereka, dan jika mereka sehat maka tegurlah mereka.” Teguran adalah pengingkaran kepada orang yang meninggalkan jamaah, dan tidak pantas bermalas-malasan dalam hal itu. Sungguh orang-orang terdahulu sangat bersungguh-sungguh dalam hal itu.

PENJELASAN TENTANG IBADAH-IBADAH SUNNAH

Ketahuilah bahwa selain shalat-shalat wajib disebut nafilah (sunnah) dan tathawwu’ (ibadah sukarela). Di antaranya ada yang berkaitan dengan sebab-sebab tertentu seperti gerhana dan minta hujan, dan di antaranya ada yang berkaitan dengan waktu-waktu tertentu seperti shalat-shalat rawatib dan sejenisnya.

Dari jenis yang kedua adalah:

Shalat Rawatib Subuh: Dua rakaat yang waktunya masuk dengan terbitnya fajar. Jika seseorang memasuki masjid sementara shalat sudah dikumandangkan iqamat, maka hendaklah ia menyibukkan diri dengan shalat wajib. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila shalat telah dikumandangkan iqamat, maka tidak ada shalat kecuali shalat wajib.” Kemudian apabila ia telah selesai dari shalat wajib, ia bangkit untuk melaksanakan dua rakaat rawatib tersebut.

Shalat Rawatib Dzuhur: Empat rakaat sebelumnya dan empat rakaat sesudahnya. Boleh juga ia membatasi pada dua rakaat sebelum dan sesudahnya.

Shalat Rawatib Ashar: Empat rakaat sebelumnya. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak selalu melaksanakannya seperti keistiqamahannya dalam melaksanakan shalat sunnah Dzuhur.

Shalat Rawatib Maghrib: Dua rakaat setelah shalat wajib. Adapun dua rakaat sebelumnya—antara adzan muadzin dan iqamat dengan cara menyegerakan—banyak dilakukan oleh para sahabat, dan telah shahih perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentangnya dengan cara pilihan.

Shalat Rawatib Isya: Setelahnya dua rakaat atau empat rakaat.

Shalat Witir: Waktunya setelah Isya dan paling banyak sebelas rakaat. Seseorang boleh melakukan witir dengan sembilan, tujuh, lima, atau tiga rakaat, baik disambung dengan satu salam atau dipisah dengan dua salam. Menjadikannya setelah shalat tahajjud di akhir malam adalah lebih utama.

Shalat Dhuha: Paling banyak yang diriwayatkan tentang jumlah rakaatnya adalah delapan, dan paling sedikit dua rakaat. Waktunya setelah matahari terbit dan meninggi.

Shalat Dua Hari Raya: Adalah sunnah muakkad (yang sangat ditekankan) dan merupakan salah satu syiar agama. Disunahkan pada hari raya untuk mandi, berhias, dan memakai wewangian.

Shalat Tarawih: Dua puluh rakaat, dan tata caranya sudah diketahui.

Shalat Gerhana: Dua rakaat yang diumumkan untuk pelaksanaannya, dan imam melaksanakannya bersama jamaah di masjid. Pada setiap rakaatnya ada dua ruku’ dan dua sujud. Kemudian setelahnya imam berkhutbah dan memerintahkan orang-orang untuk bersedekah dan bertobat. Waktunya sejak dimulainya gerhana hingga sempurnanya terang kembali.

Shalat Istisqa (Minta Hujan): Apabila sungai-sungai mengering dan hujan terputus, maka disunahkan bagi imam untuk memerintahkan orang-orang terlebih dahulu untuk berpuasa tiga hari dan mengeluarkan sedekah sesuai kemampuan mereka, mengeluarkan hak-hak orang yang terzalimi, dan bertobat dari maksiat. Kemudian pada hari keempat ia keluar bersama mereka beserta para wanita tua dan anak-anak dengan pakaian yang sederhana dan dalam keadaan merendah diri. Jika ahli dzimmah (non-Muslim yang hidup di negara Islam) juga keluar secara terpisah, mereka tidak dicegah. Ketika mereka berkumpul di lapangan yang luas di padang pasir, diumumkan: “Ash-shalaatu jaami’ah” (shalat berkumpul), lalu imam melaksanakan shalat dua rakaat bersama mereka seperti shalat hari raya tanpa takbir tambahan. Kemudian ia berkhutbah dua khutbah dan memperbanyak istighfar dan doa.

Shalat Jenazah: Tata caranya sudah diketahui dan merupakan fardhu kifayah (kewajiban kolektif). Hanya saja menjadi sunnah bagi orang yang tidak wajib baginya karena kehadiran orang lain.

Tahiyyatul Masjid: Dua rakaat dan merupakan sunnah muakkad. Jika seseorang menyibukkan diri dengan shalat fardhu atau qadha, maka tahiyyatul masjid telah terpenuhi dengannya dan keutamaan tetap didapatkan, karena yang dimaksud adalah agar permulaan masukinya ke masjid tidak kosong dari ibadah yang khusus untuk masjid.

Dua Rakaat Setelah Wudhu: Disunahkan karena wudhu adalah ibadah yang tujuannya adalah shalat.

Shalat Istikharah: Barang siapa yang memiliki niat untuk melakukan suatu perkara, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk melaksanakan shalat dua rakaat. Pada rakaat pertama membaca surah Al-Fatihah (surah Pembukaan, surah 1) dan “Qul yaa ayyuhal kaafiruun” (surah Al-Kafirun, surah 109), dan pada rakaat kedua membaca Al-Fatihah dan “Qul huwallahu ahad” (surah Al-Ikhlas, surah 112). Apabila selesai, ia berdoa dengan mengucapkan: “Ya Allah, sesungguhnya aku meminta petunjuk-Mu dengan ilmu-Mu, dan meminta kekuatan-Mu dengan kekuasaan-Mu, dan aku memohon kepada-Mu dari karunia-Mu yang agung. Sesungguhnya Engkau berkuasa dan aku tidak berkuasa, Engkau mengetahui dan aku tidak mengetahui, dan Engkau Maha Mengetahui segala yang gaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku dalam agamaku, duniaku, akibat urusanku, yang segera maupun yang akan datang, maka takdirkanlah untuk ku dan berkahilah padaku di dalamnya kemudian mudahkanlah bagiku. Dan jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini buruk bagiku dalam agamaku, duniaku, akibat urusanku, yang segera maupun yang akan datang, maka palingkanlah aku darinya dan palingkanlah perkara itu dariku, dan takdirkanlah bagiku kebaikan di mana pun berada kemudian ridhoikanlah aku dengannya.” Dan ia menyebutkan kebutuhannya.

WAKTU-WAKTU YANG DIMAKRUHKAN UNTUK SHALAT

Ada lima waktu: Setelah Ashar, setelah Subuh, waktu zawal (matahari tepat di tengah), waktu terbit matahari, dan waktu terbenam matahari. Pada waktu-waktu ini dimakruhkan shalat yang tidak memiliki sebab. Adapun shalat yang memiliki sebab seperti mengqadha shalat rawatib, shalat gerhana, dan shalat jenazah, maka tidak dimakruhkan pada waktu-waktu tersebut. Rahasia larangan ini adalah untuk menghindari menyerupai penyembah matahari dan untuk membangkitkan dorongan serta semangat. Dalam mengosongkan waktu-waktu ini terdapat penguatan dan dorongan lebih untuk menantikan berlalunya waktu tersebut.

APA YANG DIQADHA DARI SHALAT-SHALAT SUNNAH

Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat dua rakaat setelah Ashar, maka dikatakan kepadanya: “Bukankah Engkau telah melarang kami dari ini?” Beliau bersabda: “Ini adalah dua rakaat yang biasa aku laksanakan setelah Dzuhur, namun rombongan tamu membuatku sibuk sehingga tidak bisa melaksanakannya.”

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila tidak bisa bangun pada malam itu karena tertidur atau sakit, beliau melaksanakan shalat dari awal siang hari sebanyak dua belas rakaat.”

Barang siapa memiliki wirid (amalan rutin) namun terhalang oleh udzur, maka sebaiknya ia tidak memberikan keringanan kepada dirinya untuk meninggalkannya, tetapi hendaknya ia mengejarnya di waktu lain agar jiwanya tidak condong kepada kemalasan dan kenyamanan. Mengejarnya adalah baik sebagai bentuk mujaahadatun nafs (perjuangan melawan hawa nafsu), dengan tujuan agar tidak lemah dalam melanjutkan amalannya.

 

 

KITAB RAHASIA-RAHASIA ZAKAT

Allah Ta’ala menjadikan zakat sebagai salah satu pilar Islam dan menyandingkan penyebutannya dengan shalat yang merupakan pilar yang paling tinggi. Allah Ta’ala berfirman: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat” (QS. Al-Baqarah/2:43, 83, 110; An-Nisa/4:77; An-Nur/24:56; Al-Muzzammil/73:20).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun atas lima perkara: persaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah bagi yang mampu.”

Allah mempertegas ancaman kepada orang-orang yang lalai dalam menunaikannya, Allah berfirman: “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih” (QS. At-Taubah/9:34).

Makna menafkahkan di jalan Allah adalah mengeluarkan zakat. Al-Ahnaf bin Qais berkata: “Aku bersama sekelompok orang Quraisy, lalu Abu Dzar lewat dan berkata: ‘Beritahukanlah kepada orang-orang yang menimbun dengan siksaan membakar punggung mereka yang keluar dari perut mereka, dan membakar tengkuk mereka yang keluar dari dahi mereka.'”

Karena penekanan yang keras ini, maka menjadi perkara penting dalam agama untuk mengungkap rahasia-rahasia zakat dan makna-maknanya yang zhahir maupun batin. Dalam hal ini terdapat beberapa bab.

MENUNAIKAN ZAKAT DAN SYARAT-SYARATNYA

Ketahuilah bahwa orang yang menunaikan zakat wajib memperhatikan beberapa perkara:

Pertama: Menyegerakan setelah sempurna haul (satu tahun). Dalam zakat fitrah, jangan mengakhirkannya dari hari raya Idul Fitri. Waktu kewajiban zakat fitrah masuk dengan terbenamnya matahari pada hari terakhir Ramadhan. Waktu untuk menyegerakannya adalah seluruh bulan Ramadhan. Barang siapa yang mengakhirkan zakat hartanya dari waktu ia mampu melakukannya, maka ia telah bermaksiat dan tidak gugur kewajibannya meskipun hartanya rusak. Kemampuannya adalah dengan menemukan orang yang berhak menerima. Menyegerakan zakat adalah diperbolehkan.

Kedua: Tidak memindahkan sedekah ke negeri lain, karena mata orang-orang miskin di setiap negeri tertuju kepada harta-harta di dalamnya. Dalam pemindahan terdapat kekecewaan harapan. Jika ia melakukannya, maka mencukupi menurut satu pendapat, namun keluar dari kemungkinan perbedaan pendapat adalah lebih baik. Maka hendaklah ia mengeluarkan zakat setiap harta di negeri itu, kemudian tidak apa-apa memberikannya kepada orang-orang yang merantau (musafir) di negeri tersebut.

Ketiga: Hendaklah ia membagi hartanya sesuai jumlah golongan yang ada dari delapan golongan (yang berhak menerima zakat) di negerinya. Dan terdapat di semua negeri empat golongan: fakir, miskin, orang yang berutang, dan musafir (ibnu sabil). Ia tidak wajib menyamaratakan di antara individu-individu dalam satu golongan.

RAHASIA ZAKAT SEBAGAI PILAR ISLAM

Dalam hal itu terdapat tiga makna:

Makna Pertama: Sesungguhnya mengucapkan dua kalimat syahadat adalah komitmen terhadap tauhid dan persaksian atas keesaan Yang Disembah. Syarat kesempurnaan menepatinya adalah bahwa orang yang bertauhid tidak memiliki yang dicintai selain Yang Maha Esa lagi Maha Tunggal, karena cinta tidak menerima kemusyrikan. Tauhid dengan lisan hanya sedikit manfaatnya. Sesungguhnya tingkat cinta diuji dengan meninggalkan yang dicintai. Dan harta-harta adalah sesuatu yang dicintai di sisi makhluk karena ia adalah alat yang memberikan kenikmatan dunia bagi mereka. Karena harta mereka merasa tenang di dunia ini dan lari dari kematian, padahal dalam kematian terdapat perjumpaan dengan Yang Dicintai. Maka mereka diuji dengan membuktikan kebenaran klaim mereka terhadap Yang Dicintai dan diminta untuk melepaskan harta yang menjadi tujuan dan kekasih mereka.

Karena itu Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin jiwa dan harta mereka dengan (balasan) bagi mereka surga” (QS. At-Taubah/9:111). Itu melalui jihad, yaitu kemurahan hati dengan jiwa karena kerinduan untuk bertemu Allah Azza wa Jalla. Dan kemurahan hati dengan harta lebih mudah.

Ketika makna ini dipahami dalam pemberian harta, maka manusia terbagi menjadi tiga golongan:

  1. Golongan yang benar-benar bertauhid: Mereka melepaskan seluruh harta mereka dan tidak menyimpan dinar dan dirham, sebagaimana Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa seluruh hartanya.
  2. Golongan di bawah mereka: Yaitu orang-orang yang menahan harta mereka sambil memperhatikan waktu-waktu kebutuhan dan musim-musim kebaikan. Tujuan mereka dalam menyimpan adalah untuk menafkahkan sesuai kebutuhan bukan untuk bersenang-senang, dan membelanjakan yang berlebih dari kebutuhan untuk wajah-wajah kebaikan ketika muncul kesempatan. Mereka tidak membatasi diri hanya pada kadar zakat wajib. Sekelompok dari kalangan tabi’in berpendapat bahwa dalam harta terdapat hak-hak selain zakat, seperti An-Nakha’i, Asy-Sya’bi, Atha, dan Mujahid. Asy-Sya’bi berkata setelah ditanya: “Apakah dalam harta ada hak selain zakat?” Ia menjawab: “Ya, tidakkah engkau mendengar firman Allah Azza wa Jalla: ‘Dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat’ (QS. Al-Baqarah/2:177).” Mereka berdalil dengan firman Allah Azza wa Jalla: “Dan sebagian dari apa yang Kami anugerahkan kepada mereka, mereka menafkahkan” (QS. Al-Baqarah/2:3; Al-Anfal/8:3; Al-Hajj/22:35; Al-Qashash/28:54; As-Sajdah/32:16; Asy-Syura/42:38), dan dengan firman-Nya: “Dan nafkahkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu” (QS. Al-Munafiqun/63:10). Ini termasuk dalam hak seorang Muslim atas Muslim lainnya, maknanya bahwa wajib atas orang yang mampu ketika menemukan orang yang membutuhkan untuk menghilangkan kebutuhannya selain dari harta zakat.
  3. Golongan ketiga: Mereka yang membatasi diri hanya pada menunaikan yang wajib, tidak menambah dan tidak mengurangi. Ini adalah tingkatan yang paling rendah. Seluruh orang awam membatasi diri pada ini karena kikir mereka terhadap harta, kecenderungan mereka kepadanya, dan lemahnya cinta mereka kepada akhirat.

Makna Kedua: Pensucian dari sifat kikir, karena kikir termasuk yang membinasakan. Allah Ta’ala berfirman: “Dan barang siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung” (QS. Al-Hasyr/59:9; At-Taghabun/64:16). Sifat kikir hanya hilang dengan membiasakan diri memberikan harta. Cinta kepada sesuatu tidak terputus kecuali dengan memaksa jiwa untuk meninggalkannya hingga menjadi kebiasaan. Zakat dengan makna ini adalah pensucian, yaitu mensucikan pemiliknya dari kotoran kikir yang membinasakan. Kesuciannya sesuai dengan kadar pemberiannya dan kadar kegembiraan serta kebahagiaan ia dalam mengeluarkannya dan mengarahkannya kepada Allah Ta’ala.

Makna Ketiga: Syukur atas nikmat. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla memiliki nikmat kepada hamba-Nya pada diri dan hartanya. Ibadah-ibadah badani adalah syukur atas nikmat badan, dan ibadah-ibadah harta adalah syukur atas nikmat harta. Alangkah hinanya orang yang melihat orang fakir yang disempitkan rezekinya dan dibutuhkan kepadanya, namun jiwanya tidak murah hati untuk menunaikan syukur kepada Allah Ta’ala atas kekayaan yang dianugerahkan kepadanya dari meminta-minta dan menjadikan orang lain membutuhkan kepadanya dengan seperempat dari sepersepuluh atau sepersepuluh dari hartanya.

KEWAJIBAN-KEWAJIBAN YANG MENUNAIKAN ZAKAT

[Kewajiban Pertama]: [Tidak disebutkan dalam teks]

[Kewajiban Kedua]: Menyegerakan dari waktu kewajiban sebagai wujud antusiasme dalam menaati perintah dengan menyampaikan kegembiraan kepada hati orang-orang fakir, dan bergegas sebelum terhalang oleh hambatan zaman dari kebaikan-kebaikan. Juga karena mengetahui bahwa dalam penundaan terdapat bahaya-bahaya, di samping hamba terpapar pada kemaksiatan jika ia menunda dari waktu kewajiban. Ketika dorongan kebaikan muncul dari batin, maka hendaknya ia memanfaatkan kesempatan itu karena itulah bisikan malaikat. Betapa cepatnya perubahan pada orang mukmin, dan “Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan” (QS. Al-Baqarah/2:268) dan kemungkaran. Ia memiliki bisikan setelah bisikan malaikat, maka hendaklah ia memanfaatkan kesempatan tersebut.

[Kewajiban Ketiga]: Merahasiakan, karena itu lebih jauh dari riya dan sum’ah (ingin terdengar). Allah Ta’ala berfirman: “Dan jika kamu merahasiakan sedekah itu dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu” (QS. Al-Baqarah/2:271). Sekelompok orang sangat menekankan keutamaan menyembunyikan hingga mereka berusaha agar penerima tidak mengenal pemberi. Sebagian mereka menyampaikan ke tangan orang fakir melalui tangan orang lain sehingga ia tidak mengetahui pemberinya, dan ia meminta perantara untuk merahasiakan perkaranya dan tidak menyebarkannya. Semua itu untuk mencapai ridha Rabb dan menghindari riya dan sum’ah. Jika ketenaran menjadi tujuannya, maka amalnya akan sia-sia.

[Kewajiban Keempat]: Menampakkan di mana ia tahu bahwa dalam menampakkannya terdapat dorongan bagi orang-orang untuk mengikuti, sambil menjaga rahasia batinnya dari dorongan riya. Allah Ta’ala berfirman: “Jika kamu menampakkan sedekah-sedekah(mu), maka itu baik” (QS. Al-Baqarah/2:271). Itu di mana kondisi menghendaki penampakan, baik untuk diikuti atau karena peminta meminta di hadapan banyak orang, maka tidak sepatutnya meninggalkan sedekah karena takut riya dalam menampakkan. Tetapi hendaknya bersedekah sambil menjaga rahasia batinnya dari riya sesuai kemampuan. Ini karena dalam menampakkan terdapat bahaya ketiga selain menyombongkan diri dan riya, yaitu membuka aib orang fakir. Karena ia mungkin terganggu dengan dilihat dalam bentuk orang yang membutuhkan. Barang siapa yang menampakkan permintaan, maka dialah yang membuka aib dirinya sendiri, sehingga makna ini tidak perlu dikhawatirkan dalam menampakkannya. Allah Ta’ala berfirman: “Dan nafkahkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepada mereka secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan” (QS. Ar-Ra’d/13:22; Fathir/35:29). Allah menganjurkan juga secara terang-terangan karena di dalamnya terdapat manfaat mendorong orang lain. Maka hendaklah hamba teliti dalam menimbang manfaat ini dengan bahaya yang ada di dalamnya. Barang siapa mengetahui manfaat dan bahaya dan tidak melihat dengan mata syahwat, akan jelas baginya yang lebih baik dan lebih pantas untuk setiap keadaan.

[Kewajiban Kelima]: Tidak merusak sedekahnya dengan menyebut-nyebut dan menyakiti. Allah Ta’ala berfirman: “Janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima)” (QS. Al-Baqarah/2:264). Menyebut-nyebut adalah menyebutkannya dan membicarakannya, atau memperkerjakan orang yang diberi karena pemberian tersebut, atau bersikap sombong kepadanya karena pemberiannya. Menyakiti adalah menampakkannya atau mencela dengan kemiskinan atau membentak atau menegur karena meminta-minta.

Asal dari menyebut-nyebut adalah melihat dirinya telah berbuat baik kepada orang fakir dan telah memberi nikmat kepadanya. Yang benar adalah ia harus melihat orang fakir telah berbuat baik kepadanya dengan menerima hak Allah Azza wa Jalla darinya yang merupakan kesucian dan keselamatannya dari neraka. Seandainya orang fakir tidak menerimanya, maka ia akan tetap terikat dengannya. Maka yang benar adalah ia harus merasa memiliki hutang budi kepada orang fakir. Ketika ia memahami ketiga makna yang disebutkan pada bab sebelumnya, ia tidak akan melihat dirinya berbuat baik kecuali kepada dirinya sendiri, baik dengan memberikan hartanya sebagai wujud cintanya kepada Allah Ta’ala, atau mensucikan dirinya dari sifat buruk kikir, atau sebagai syukur atas nikmat harta dengan mengharap tambahan.

Adapun menyakiti, sumbernya adalah ia melihat dirinya lebih baik dari orang fakir. Ini adalah kebodohan karena seandainya ia mengetahui keutamaan kefakiran atas kekayaan dan bahaya orang-orang kaya, ia tidak akan meremehkan orang fakir, bahkan akan mengharapkan derajatnya. Bagaimana tidak, sedangkan Allah Ta’ala telah menjadikannya sebagai sarana perdagangan baginya agar menyelamatkannya dari tanggung jawab dengan diterimanya (zakat) darinya.

[Kewajiban Keenam]: Memandang kecil pemberian, karena jika ia memandangnya besar, ia akan ujub (kagum pada diri sendiri). Ujub termasuk yang membinasakan dan menghapuskan amal. Dikatakan: “Kebaikan tidak sempurna kecuali dengan tiga perkara: memandangnya kecil, menyegerakannya, dan merahasiakannya.”

[Kewajiban Ketujuh]: Memilih dari hartanya yang paling baik, paling dicintainya, paling mulia, dan paling baik. Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Jika yang dikeluarkan bukan dari harta yang baik, maka itu adalah buruknya adab. Karena ia menahan yang baik untuk dirinya atau hambanya atau keluarganya, maka ia telah mendahulukan atas Allah Azza wa Jalla selain-Nya. Seandainya ia melakukan ini kepada tamunya dan menyajikan makanan paling buruk di rumahnya, pastilah dadanya akan dongkol karenanya. Allah Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya” (QS. Al-Baqarah/2:267). Artinya: kamu tidak akan mengambilnya kecuali dengan rasa tidak suka dan malu, dan itulah makna memicingkan mata.

[Kedelapan]: Hendaknya ia mencari dengan sedekahnya orang yang dengannya sedekah tersebut menjadi berkah dan tidak cukup hanya dengan memastikan bahwa orang tersebut termasuk dalam golongan delapan yang umum. Karena dalam keumuman mereka terdapat kekhususan sifat-sifat, maka hendaklah ia memperhatikan kekhususan tersebut. Kekhususan itu ada enam:

Pertama: Hendaknya mencari orang-orang yang bertakwa, karena mereka menggunakan harta untuk meningkatkan ketakwaan, sehingga pemberi sedekah menjadi mitra mereka dalam ketaatan dengan cara membantu mereka.

Kedua: Hendaknya dari kalangan ahli ilmu khususnya, karena itu merupakan pertolongan bagi mereka untuk menuntut ilmu. Ilmu adalah ibadah yang paling mulia selama niatnya benar. Abdullah bin Mubarak mengkhususkan kebaikannya kepada ahli ilmu. Ditanyakan kepadanya: “Mengapa tidak kau ratakan?” Ia menjawab: “Sesungguhnya aku tidak mengetahui setelah kedudukan kenabian ada yang lebih utama dari kedudukan para ulama. Jika hati salah seorang dari mereka disibukkan oleh kebutuhannya, maka ia tidak akan punya waktu untuk ilmu dan tidak akan fokus pada pembelajaran. Maka membebaskan mereka untuk menuntut ilmu adalah lebih utama.”

Ketiga: Hendaknya ia benar-benar dalam ketakwaan dan ilmunya tentang tauhid. Tauhidnya adalah bahwa ketika ia menerima pemberian, ia memuji Allah Azza wa Jalla dan bersyukur kepada-Nya, serta meyakini bahwa nikmat itu dari-Nya, sedangkan perantara hanyalah yang ditundukkan oleh Allah ketika Allah membangkitkan dalam dirinya dorongan untuk berbuat dan memudahkan baginya sebab-sebab sehingga ia memberi. Barangsiapa batinnya tidak bersih dari melihat perantara kecuali sebagai perantara semata, maka seakan-akan ia belum lepas dari syirik khafi (tersembunyi). Maka hendaknya ia bertakwa kepada Allah Subhanahu dalam membersihkan tauhidnya dari kotoran syirik dan campurannya.

Keempat: Hendaknya ia menyembunyikan kebutuhannya, tidak banyak berkeluh kesah dan mengeluh, atau termasuk orang yang memiliki kehormatan yang telah hilang nikmatnya tetapi kebiasaannya masih ada, sehingga ia hidup dalam kesulitan kesabaran. Allah Taala berfirman: “Orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari meminta-minta. Kamu mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta kepada orang lain dengan mendesak” (Al-Baqarah: 273), artinya mereka tidak mendesak dalam meminta karena mereka kaya dengan keyakinan mereka, mulia dengan kesabaran mereka. Ini seharusnya dicari dengan meneliti orang-orang beragama di setiap kampung dan mengungkap keadaan batin orang-orang yang baik dan yang menjaga kehormatan. Pahala menyalurkan kebaikan kepada mereka berlipat ganda dibanding yang disalurkan kepada orang yang gigih meminta-minta.

Kelima: Hendaknya ia menanggung keluarga atau terhalang karena sakit atau sebab lainnya, sehingga terdapat padanya makna firman Allah Azza wa Jalla: “(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah” (Al-Baqarah: 273), artinya mereka terkurung di jalan akhirat karena menanggung keluarga, sempitnya penghidupan, atau memperbaiki hati, “mereka tidak dapat berusaha di bumi” (Al-Baqarah: 273) karena mereka terputus sayapnya dan terikat anggota badannya. Dengan sebab-sebab inilah Umar radiyallahu anhu memberikan kepada keluarga dari kambing sepuluh ekor atau lebih, dan Nabi shallallahu alaihi wasallam memberikan pemberian sesuai kadar tanggungan keluarga. Umar radiyallahu anhu pernah ditanya tentang ujian yang berat, ia menjawab: “Banyaknya tanggungan dan sedikitnya harta.”

Keenam: Hendaknya dari kalangan kerabat dan keluarga, sehingga menjadi sedekah dan silaturahmi. Dalam silaturahmi terdapat pahala yang tidak terhitung. Ali radiyallahu anhu berkata: “Aku menyambung saudara dari saudara-saudaraku dengan satu dirham lebih aku cintai daripada bersedekah dengan dua puluh dirham.” Sahabat-sahabat dan saudara dalam kebaikan juga didahulukan atas kenalan sebagaimana kerabat didahulukan atas orang asing. Hendaklah memperhatikan hal-hal detail ini. Inilah sifat-sifat yang dicari, dan dalam setiap sifat terdapat tingkatan, maka hendaklah mencari yang paling tinggi. Jika ditemukan orang yang mengumpulkan beberapa dari sifat-sifat ini, maka itulah simpanan terbesar dan perolehan yang paling agung.

TEMPAT PENYALURAN ZAKAT DAN GOLONGAN PENERIMANYA:

Ketahuilah bahwa tidak berhak menerima zakat kecuali seorang Muslim yang memiliki salah satu sifat dari delapan golongan yang disebutkan dalam Kitab Allah Taala (At-Taubah: 60).

Golongan Pertama: Orang-orang Fakir. Fakir adalah yang tidak memiliki harta dan tidak mampu berusaha. Barangsiapa mampu berusaha maka itu mengeluarkannya dari kemiskinan. Jika ia sedang menuntut ilmu fikih dan kesibukan berusaha menghalanginya dari mempelajari fikih, maka ia tetap fakir dan kemampuannya tidak diperhitungkan. Jika ia seorang ahli ibadah yang kesibukan berusaha menghalanginya dari kewajiban-kewajiban ibadah dan amalan-amalan waktu tertentu, maka hendaklah ia berusaha karena berusaha lebih utama dari itu.

Golongan Kedua: Orang-orang Miskin. Miskin adalah yang pendapatannya tidak mencukupi pengeluarannya. Mungkin ia memiliki seribu dirham tetapi ia miskin, dan mungkin ia hanya memiliki kapak dan tali tetapi ia kaya. Rumah kecil yang ditempatinya dan pakaian yang menutupi badannya sesuai keadaannya tidak menghilangkan status miskin darinya, demikian juga perabotan rumah tangga yang ia butuhkan dan sesuai dengannya, begitu pula kitab-kitab fikih tidak mengeluarkannya dari kemiskinan karena ia membutuhkannya.

Golongan Ketiga: Para Amil. Mereka adalah para petugas yang mengumpulkan zakat, termasuk di dalamnya penulis, penaksir, penjaga, dan pengantar.

Golongan Keempat: Muallaf (orang yang dibujuk hatinya untuk masuk Islam). Yaitu orang terhormat yang masuk Islam dan ia ditaati dalam kaumnya, dan dalam memberinya terdapat pengukuhan keislamannya dan menarik minat orang-orang sepertinya dan pengikutnya.

Golongan Kelima: Para Budak. Diberikan kepada tuan apa yang dapat membebaskan budak, dan diberikan kepada budak juga apa yang dapat membebaskan dirinya.

Golongan Keenam: Orang-orang yang Berhutang. Orang yang berhutang adalah yang berhutang untuk ketaatan atau perkara yang mubah dan ia fakir. Jika berhutang untuk maksiat maka tidak diberi kecuali jika sudah bertaubat. Jika ia kaya, hutangnya tidak dibayar kecuali jika ia berhutang untuk kemaslahatan dan meredakan fitnah.

Golongan Ketujuh: Para Pejuang. Mereka yang terdaftar dalam daftar pejuang yang menerima gaji, maka disalurkan kepada mereka bagian meskipun mereka kaya sebagai bantuan bagi mereka untuk berperang.

Golongan Kedelapan: Ibnu Sabil. Yaitu yang berangkat dari negerinya untuk bepergian bukan dalam maksiat atau yang melewati negeri tersebut, maka diberi jika ia fakir. Meskipun ia memiliki harta di negeri lain, diberi sekadar untuk sampai ke tujuan.

Kewajiban Penerima, Ada Empat:

Pertama: Hendaknya ia memahami bahwa Allah Azza wa Jalla mewajibkan penyaluran kepadanya untuk mencukupkan kebutuhannya dan menjadi pertolongan baginya untuk taat. Jika ia menggunakannya untuk maksiat, maka ia telah mengingkari nikmat Allah Azza wa Jalla dan berhak mendapat kejauhan dan kemurkaan dari Allah Subhanahu.

Kedua: Hendaknya ia bersyukur kepada pemberi, mendoakan dan memujinya. Syukurnya berupa doa dengan tidak keluar dari batasan bahwa ia hanya perantara, yaitu jalan sampainya nikmat Allah Subhanahu kepadanya. Jalan itu memiliki hak karena Allah menjadikannya sebagai jalan dan perantara, dan itu tidak bertentangan dengan melihat nikmat dari Allah Subhanahu. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa tidak berterima kasih kepada manusia, maka ia tidak berterima kasih kepada Allah.” Allah Azza wa Jalla telah memuji hamba-hamba-Nya di beberapa tempat atas amal mereka padahal Dia-lah yang menciptakannya, seperti firman-Nya: “Dialah sebaik-baik hamba, sesungguhnya dia amat taat” (Shad: 30, 44) dan lainnya. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa memberikan kebaikan kepadamu maka balaslah, jika tidak mampu maka doakanlah ia sehingga kalian tahu bahwa kalian telah membalasnya.” Dari kesempurnaan syukur adalah menutupi kekurangan pemberian jika ada kekurangan, tidak meremehkan, tidak mencela, tidak mencela ketika ia tidak memberi, mengagungkan perbuatannya di hadapannya dan di hadapan orang-orang. Kewajiban pemberi adalah meremehkan, dan kewajiban penerima adalah menerima budi baik dan mengagungkan. Setiap hamba harus melaksanakan kewajibannya. Semua itu tidak bertentangan dengan melihat nikmat dari Allah Azza wa Jalla, karena barangsiapa tidak melihat perantara sebagai perantara maka ia bodoh. Yang tercela adalah melihat perantara sebagai asal.

Ketiga: Hendaknya ia memperhatikan apa yang diambilnya. Jika bukan dari yang halal, maka hendaklah berhati-hati darinya. Jangan mengambil dari orang yang kebanyakan penghasilannya dari haram kecuali jika dalam keadaan terdesak, dan yang diserahkan kepadanya tidak diketahui pemiliknya yang tertentu, maka boleh mengambil sekadar kebutuhan. Fatwa syariat dalam hal seperti ini adalah hendaknya disedekahkan, yaitu jika tidak mampu mendapat yang halal.

Keempat: Hendaknya menghindari tempat-tempat yang meragukan dalam kadar yang diambil. Jangan mengambil kecuali kadar yang dibolehkan, dan jangan mengambil kecuali jika yakin bahwa ia memiliki sifat yang berhak. Jika kebutuhannya sudah pasti, maka jangan mengambil harta yang banyak, tetapi hanya yang mencukupkan kebutuhannya dari waktu mengambil sampai satu tahun. Ini batas maksimal yang dibolehkan karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyimpan untuk keluarganya makanan satu tahun. Sebagian ulama berpendapat bahwa fakir boleh mengambil sejumlah yang dapat membeli ladang sehingga ia berkecukupan sepanjang umurnya, atau menyiapkan modal untuk berdagang dan berkecukupan, karena itulah kekayaan. Umar radiyallahu anhu berkata: “Jika kalian memberi, maka cukupkanlah.” Bahkan sebagian golongan berpendapat bahwa orang yang jatuh miskin boleh mengambil sejumlah yang dapat mengembalikannya ke keadaan semula meskipun sepuluh ribu dirham. Ketika Abu Thalhah radiyallahu anhu menyumbangkan kebunnya, Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata kepadanya: “Jadikanlah untuk kerabatmu, itu lebih baik bagimu.” Maka ia memberikannya kepada Hassan dan Abu Qatadah. Kebun kurma untuk dua orang itu banyak dan mencukupkan.

Sedekah Sunah, Keutamaannya, dan Adab Mengambil serta Memberinya

Keutamaan Sedekah:

Dari hadis-hadis, sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Bersedekatlah meskipun dengan sebutir kurma.” Dalam riwayat lain: “Takutlah kepada api neraka meskipun dengan setengah butir kurma. Jika tidak mendapatkan maka dengan kata-kata yang baik.” Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Setiap orang berada dalam naungan sedekahnya sampai diputuskan perkara di antara manusia.” Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sedekah yang tersembunyi memadamkan murka Rabb Azza wa Jalla.” Nabi shallallahu alaihi wasallam ditanya, sedekah apa yang paling utama? Beliau bersabda: “Bahwa kamu bersedekah saat kamu sehat lagi kikir, mengharap kaya dan takut miskin. Jangan menunda sampai nyawa sampai di kerongkongan lalu kamu berkata: untuk fulan sekian dan untuk fulan sekian, padahal sudah menjadi milik fulan.” Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Bukanlah orang miskin itu yang ditolak dengan sebutir kurma, dua butir kurma, sesuap makanan, atau dua suap makanan. Sesungguhnya orang miskin yang sebenarnya adalah yang menjaga diri. Bacalah jika kalian mau: ‘mereka tidak meminta kepada orang lain dengan mendesak’ (Al-Baqarah: 273).” Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang Muslim memberi pakaian kepada Muslim melainkan ia berada dalam perlindungan Allah Azza wa Jalla selama ada darinya tambalan padanya.”

Dari riwayat, perkataan Urwah: “Sungguh Aisyah radiyallahu anha pernah bersedekah lima puluh ribu, padahal bajunya ditambal.” Umar radiyallahu anhu berkata: “Ya Allah, jadikanlah kelebihan pada orang-orang baik kami agar mereka mengembalikannya kepada orang-orang yang membutuhkan dari kami.” Ibnu Abi Al-Ja’d berkata: “Sesungguhnya sedekah dapat menolak tujuh ratus pintu keburukan, dan keutamaan sedekah tersembunyi atas sedekah terang-terangan adalah tujuh puluh kali lipat.”

Wajibnya Keutamaan Menyembunyikan Sedekah:

Allah Taala berfirman: “Jika kamu menampakkan sedekah-sedekah(mu), maka itu adalah baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu” (Al-Baqarah: 271). Dalam menyembunyikan terdapat lima makna:

Pertama: Itu lebih menjaga kerahasiaan bagi penerima, karena mengambilnya secara terang-terangan merobek tirai kehormatan dan mengungkap kebutuhan, serta keluar dari sikap menjaga diri dan memelihara kehormatan yang dicintai, yang membuat orang yang tidak tahu menyangka mereka kaya karena menjaga diri.

Kedua: Itu lebih selamat bagi hati dan lisan manusia, karena mereka mungkin iri atau mengingkari pengambilannya dan menyangka bahwa itu pengambilan dalam keadaan berkecukupan. Iri hati, buruk sangka, dan ghibah termasuk dosa-dosa besar, dan menjaga mereka dari kejahatan-kejahatan ini lebih utama. Ayyub As-Sikhtiyani berkata: “Aku meninggalkan memakai pakaian baru karena khawatir menimbulkan iri hati pada tetanggaku.” Yang lain berkata: “Khawatir saudara-saudaraku berkata: dari mana ia mendapat ini.”

Ketiga: Membantu pemberi untuk merahasiakan amal, karena keutamaan tersembunyi atas terang-terangan dalam memberi lebih banyak, dan membantu menyempurnakan kebaikan adalah kebaikan pula. Seseorang memberikan sesuatu kepada salah seorang ulama secara terang-terangan maka ia menolaknya, lalu memberikan sesuatu yang lain secara tersembunyi maka ia menerimanya. Ditanyakan kepadanya tentang hal itu, ia berkata: “Sesungguhnya orang ini beramal dengan adab dalam menyembunyikan kebaikannya maka aku menerimanya, sedangkan orang itu jelek adabnya dalam amalnya maka aku mengembalikannya.” Sebagian mereka menolak apa yang diberikan kepadanya secara terang-terangan dan berkata kepadanya: “Sesungguhnya kamu menyekutukan selain Allah dalam apa yang untuk Allah Taala dan tidak cukup dengan Allah Azza wa Jalla, maka aku kembalikan kepadamu kesyirikanmu.”

Keempat: Dalam menampakkan pengambilan terdapat kehinaan dan penghinaan, dan tidak pantas bagi mukmin menghinakan dirinya.

Kelima: Berhati-hati dari syubhat persekutuan karena hadis: “Barangsiapa diberi hadiah dan di sisinya ada kaum, maka mereka adalah sekutu dalam hadiah itu.” Amal-amal tergantung niat, maka hendaknya orang yang ikhlas senantiasa mawas diri agar tidak terjerumus dengan tali tipu daya dan tidak tertipu oleh tipu daya setan.

Kami memohon kepada Allah Yang Maha Mulia sebaik-baik pertolongan dan taufik.

 

 

KITAB RAHASIA PUASA

Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengagungkan karunia-Nya kepada para hamba-Nya dengan menangkis tipu daya setan dan mengecewakan harapannya, ketika Dia menjadikan puasa sebagai benteng bagi para wali-Nya dan perisai. Telah datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Puasa adalah setengah dari kesabaran.” Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang sabar diberi balasan mereka tanpa batas.” (Az-Zumar: 10) Maka pahala puasa telah melampaui hukum takdir dan perhitungan. Cukuplah bagimu dalam mengetahui keutamaannya sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada aroma misk. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘Sesungguhnya dia meninggalkan syahwat dan makanannya karena Aku, maka puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.'” Dan dia dijanjikan akan bertemu dengan Allah Ta’ala sebagai balasan puasanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bagi orang yang berpuasa ada dua kegembiraan: kegembiraan ketika berbuka dan kegembiraan ketika bertemu dengan Tuhannya.” Dikatakan dalam firman Allah Ta’ala: “Maka tidak ada seorang pun yang mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka berupa penyejuk mata sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.” (As-Sajdah: 17) Amalan mereka adalah puasa karena Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang sabar diberi balasan mereka tanpa batas.” (Az-Zumar: 10) Maka balasan bagi orang yang berpuasa dicurahkan dengan curahan penuh dan diberikan secara melimpah, sehingga tidak masuk dalam perkiraan dan takaran. Wajar jika demikian karena puasa itu adalah untuk-Nya dan dimuliakan dengan dinisbahkan kepada-Nya, meskipun semua ibadah adalah untuk-Nya, dengan dua alasan:

Pertama: Bahwa puasa adalah menahan diri dan meninggalkan, yang pada dirinya adalah rahasia yang tidak ada amalan yang tampak di dalamnya. Semua ketaatan tampak oleh makhluk dan terlihat, sedangkan puasa tidak dilihat kecuali oleh Allah ‘Azza wa Jalla karena ia adalah amalan batin dengan kesabaran yang murni.

Kedua: Bahwa puasa adalah mengalahkan musuh Allah ‘Azza wa Jalla karena wasilah setan adalah syahwat-syahwat yang hanya kuat dengan makan dan minum. Dalam mengalahkan musuh Allah terdapat pertolongan Allah Subhanahu, dan orang yang menolong Allah Ta’ala bergantung pada pertolongan-Nya. Allah Ta’ala berfirman: “Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (Muhammad: 7) Dari sisi inilah puasa menjadi pintu ibadah dan menjadi perisai. Ketika keutamaannya mencapai batas ini, maka perlu dijelaskan syarat-syarat lahir dan batinnya dengan menyebutkan rukun-rukunnya, sunah-sunahnya, dan syarat-syarat batinnya.

KEWAJIBAN DAN SUNAH YANG TAMPAK SERTA HAL-HAL YANG MEMBATALKANNYA

Adapun kewajiban-kewajiban yang tampak ada enam:

Pertama: Mengamati awal bulan Ramadhan, yaitu dengan melihat hilal. Jika tertutup mendung maka menyempurnakan tiga puluh hari dari Sya’ban. Yang kami maksud dengan melihat adalah mengetahui, dan itu terjadi dengan perkataan satu orang yang adil. Hilal Syawal tidak ditetapkan kecuali dengan perkataan dua orang yang adil sebagai kehati-hatian dalam ibadah. Barangsiapa mendengar orang yang adil dan mempercayai perkataannya serta sangat yakin akan kejujurannya, maka wajib baginya berpuasa meskipun hakim tidak memutuskannya.

Kedua: Niat. Setiap malam harus ada niat yang tertentu dan tegas, berniat untuk puasa wajib Ramadhan karena Allah Ta’ala.

Ketiga: Menahan diri dari memasukkan sesuatu ke dalam perut dengan sengaja sambil mengingat puasa. Maka puasanya batal dengan makan, minum, obat tetes hidung, dan huknah (obat yang dimasukkan melalui dubur). Tidak batal dengan membekam, bercelak, memasukkan alat ke telinga dan saluran kencing, dan apa yang masuk tanpa sengaja seperti debu jalan atau lalat yang masuk ke kerongkongannya, atau apa yang masuk saat berkumur. Tidak berbuka kecuali jika berlebihan dalam berkumur maka berbuka karena ia lalai, dan itulah yang kami maksud dengan perkataan kami “dengan sengaja”. Adapun mengingat puasa, yang kami maksudkan adalah untuk menghindari orang yang lupa, karena ia tidak berbuka.

Keempat: Menahan diri dari hubungan suami istri. Jika berhubungan dalam keadaan lupa tidak berbuka. Jika berhubungan di malam hari lalu mimpi basah dan bangun dalam keadaan junub, tidak berbuka.

Kelima: Menahan diri dari istimna (mengeluarkan mani) yaitu mengeluarkan mani dengan sengaja baik dengan hubungan suami istri atau tanpanya, karena hal itu membatalkan puasa. Tidak berbuka dengan mencium istrinya dan tidak dengan tidur bersamanya selama tidak mengeluarkan mani, tetapi dimakruhkan kecuali jika dia sudah tua atau mampu mengendalikan dirinya maka tidak mengapa mencium, dan meninggalkannya lebih utama.

Keenam: Menahan diri dari mengeluarkan muntah. Memuntahkan dengan sengaja membatalkan puasa. Jika terpaksa muntah tidak membatalkan puasanya. Jika menelan dahak dari tenggorokan atau dadanya tidak membatalkan puasanya sebagai keringanan karena umumnya orang mengalaminya, kecuali jika menelannya setelah sampai ke mulut maka berbuka pada saat itu.

KONSEKUENSI BERBUKA

Adapun konsekuensi berbuka ada empat: qadha, kafarat, fidyah, dan menahan diri di sisa hari untuk menyerupai orang yang berpuasa.

Adapun qadha, kewajiban mengqadha berlaku umum bagi setiap muslim mukallaf yang meninggalkan puasa dengan uzur atau tanpa uzur. Wanita haid mengqadha puasa, demikian juga orang murtad. Adapun orang kafir, anak kecil, dan orang gila tidak ada qadha bagi mereka. Tidak disyaratkan berturut-turut dalam mengqadha Ramadhan, tetapi mengqadha sesukanya, terpisah-pisah atau terkumpul.

Adapun kafarat, tidak wajib kecuali karena hubungan suami istri. Selain itu tidak wajib kafarat. Kafarat adalah memerdekakan budak. Jika tidak mampu maka puasa dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu maka memberi makan enam puluh orang miskin, satu mud untuk setiap orang.

Adapun menahan diri di sisa hari, wajib bagi orang yang bermaksiat dengan berbuka atau menyia-nyiakannya. Wajib menahan diri jika satu orang yang adil bersaksi tentang hilal pada hari syak (keraguan). Puasa dalam safar lebih utama daripada berbuka kecuali jika tidak kuat.

Adapun fidyah, wajib bagi wanita hamil dan menyusui jika berbuka karena khawatir terhadap anak mereka, untuk setiap hari satu mud gandum untuk satu orang miskin beserta qadha. Orang tua yang sangat uzur jika tidak berpuasa maka bersedekah setiap hari satu mud.

SUNAH-SUNAH PUASA

Mengakhirkan sahur, menyegerakan berbuka dengan kurma atau air sebelum shalat, dermawan di bulan Ramadhan, tadarus Al-Qur’an, i’tikaf di sepuluh hari terakhir. Orang yang beri’tikaf tidak keluar kecuali untuk kebutuhan manusia (hajat). Tidak mengapa di masjid untuk memakai wewangian, mengadakan akad nikah, makan, tidur, dan membasuh tangan di baskom, karena semua itu mungkin dibutuhkan.

JENIS-JENIS PUASA DAN TINGKATANNYA

Ketahuilah bahwa puasa ada tiga tingkatan: puasa umum, puasa khusus, dan puasa khususnya yang khusus.

Adapun puasa umum: yaitu menahan perut dan kemaluan dari memenuhi syahwat sebagaimana telah disebutkan.

Adapun puasa khusus: yaitu menahan pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki, dan seluruh anggota badan dari dosa-dosa.

Adapun puasa khususnya yang khusus: yaitu puasa hati dari keinginan-keinginan rendah dan pikiran-pikiran duniawi, serta menahannya dari selain Allah ‘Azza wa Jalla secara total.

 

 

RAHASIA PUASA DAN SYARAT-SYARAT BATINNYA

Ada enam perkara:

Pertama: Menundukkan pandangan dan menahannya dari meluaskan pandangan kepada segala yang tercela dan dibenci, dan kepada segala yang menyibukkan hati dan melalaikan dari mengingat Allah Ta’ala.

Kedua: Menjaga lisan dari kata-kata sia-sia, dusta, ghibah, namimah, ucapan keji, kasar, pertengkaran, dan perdebatan.

Ketiga: Menahan pendengaran dari mendengarkan segala yang makruh, karena segala yang diharamkan mengucapkannya diharamkan pula mendengarkannya. Oleh karena itu Allah ‘Azza wa Jalla menyamakan antara mendengar dengan memakan harta haram, maka Dia berfirman: “Mereka adalah orang-orang yang suka mendengar kebohongan, banyak memakan yang haram.” (Al-Ma’idah: 42)

Keempat: Menahan anggota badan lainnya dari tangan dan kaki dari dosa-dosa dan perkara-perkara makruh, serta menahan perut dari syubhat ketika berbuka. Tidak ada makna puasa dari makanan halal kemudian berbuka dengan yang haram. Perumpamaan orang yang berpuasa seperti ini adalah perumpamaan orang yang membangun istana dan menghancurkan kota. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Betapa banyak orang yang berpuasa yang tidak mendapat dari puasanya kecuali lapar dan dahaga.” Dikatakan: “Dia adalah orang yang berbuka dengan yang haram.” Dikatakan pula: “Dia adalah orang yang menahan diri dari makanan halal dan berbuka dengan daging manusia dengan ghibah, dan itu haram.” Dikatakan juga: “Dia adalah orang yang tidak menjaga anggota badannya dari dosa-dosa.”

Kelima: Agar tidak berlebihan dari makanan halal ketika berbuka sehingga kenyang. Tidak ada wadah yang paling dibenci Allah ‘Azza wa Jalla daripada perut yang penuh dengan yang halal. Bagaimana bisa diperoleh dari puasa mengalahkan musuh Allah dan mematahkan syahwat jika orang yang berpuasa mengejar ketika berbukanya apa yang terlewat di siang harinya, bahkan mungkin menambahnya dalam jenis-jenis makanan, sampai kebiasaan terus berlanjut bahwa semua makanan disimpan untuk Ramadhan, lalu dimakan di dalamnya makanan yang tidak dimakan dalam beberapa bulan. Diketahui bahwa tujuan puasa adalah kekosongan (perut) dan mematahkan hawa nafsu agar jiwa kuat dalam takwa. Jika perut dibiarkan dari siang hari hingga isya sehingga syahwatnya bergejolak dan keinginannya menguat, kemudian diberi makan dari kelezatan-kelezatan dan dikenyangi, bertambahlah kenikmatan dan berlipat ganda kekuatannya, serta timbul dari syahwat-syahwat yang mungkin tenang jika dibiarkan pada kebiasaannya. Roh puasa dan rahasianya adalah melemahkan kekuatan-kekuatan yang menjadi wasilah setan untuk kembali kepada kejahatan, dan itu tidak akan terjadi kecuali dengan mengurangi. Barangsiapa menjadikan antara hatinya dan dadanya karung makanan maka ia terhalang dari Malakut.

Keenam: Agar hatinya setelah berbuka dalam keadaan goncang antara khauf (takut) dan raja (harap), karena ia tidak tahu apakah puasanya diterima sehingga ia termasuk orang-orang yang didekatkan, atau ditolak sehingga ia termasuk orang-orang yang dibenci. Hendaknya demikian di setiap akhir ibadah yang selesai darinya.

PUASA SUNNAH

Ketahuilah bahwa anjuran puasa sangat ditekankan pada hari-hari yang utama. Hari-hari utama sebagiannya ada setiap tahun, sebagiannya ada setiap bulan, dan sebagiannya ada setiap pekan.

Adapun dalam setahun, setelah hari-hari Ramadhan adalah hari Arafah, hari Asyura, dan sepuluh hari pertama dari Dzulhijjah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. Dalam hadits: “Puasa yang paling utama setelah bulan Ramadhan adalah bulan Allah Al-Muharram,” karena ia adalah awal tahun maka membangunnya atas kebaikan lebih dicintai dan lebih diharapkan keberkahannya yang langgeng. Dalam hadits: “Jika telah pertengahan Sya’ban maka jangan berpuasa sampai Ramadhan.” Oleh karena itu dianjurkan berbuka beberapa hari sebelum Ramadhan. Jika menyambung Sya’ban dengan Ramadhan maka boleh. Tidak boleh menyengaja menyambut Ramadhan dengan dua atau tiga hari kecuali bertepatan dengan wiridnya. Sebagian sahabat memakruhkan berpuasa bulan Rajab seluruhnya agar tidak disamakan dengan bulan Ramadhan.

Adapun yang berulang dalam sebulan, yaitu awal bulan, pertengahan, dan akhirnya. Pertengahannya adalah hari-hari putih yaitu tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas.

Adapun dalam pekan, yaitu Senin, Kamis, dan Jumat, maka dianjurkan di dalamnya puasa dan memperbanyak kebaikan karena berlipat gandanya pahala dengan keberkahan waktu-waktu ini.

Jika waktu-waktu keutamaan sudah jelas, maka kesempurnaan adalah jika seseorang memahami makna puasa dan bahwa rahasianya adalah menjernihkan hati dan meluangkan perhatian untuk Allah ‘Azza wa Jalla.

 

 

KITAB RAHASIA HAJI

Allah menjadikan Baitullah yang mulia sebagai tempat kembali bagi manusia dan tempat yang aman. Dia memuliakannya dengan menisbahkannya kepada diri-Nya sendiri sebagai penghormatan, pelindungan, dan karunia. Dia menjadikan ziarah kepadanya dan thawaf di sekitarnya sebagai hijab antara hamba dan azab serta perisai. Haji dari antara rukun-rukun Islam dan pilar-pilarnya adalah ibadah seumur hidup, penyempurnaan Islam, dan kesempurnaan agama. Sangat layak untuk mencurahkan perhatian menjelaskannya dan merinci rukun-rukunnya, sunah-sunahnya, adab-adabnya, keutamaan-keutamaannya, dan rahasia-rahasianya.

BAB PERTAMA: KEUTAMAAN HAJI DAN KEUTAMAAN BAITULLAH, MAKKAH, MADINAH, SERTA MENGADAKAN PERJALANAN KE MASJID

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.” (Al-Hajj: 27) Qatadah berkata: Ketika Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan Ibrahim ‘alaihissalam untuk menyerukan kepada manusia untuk berhaji, ia berseru: “Wahai manusia, sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla telah membangun rumah maka berhajilah kepadanya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa berhaji ke Baitullah lalu tidak berkata keji dan tidak berbuat maksiat, ia keluar dari dosa-dosanya seperti hari dilahirkan oleh ibunya.” Diriwayatkan: “Sesungguhnya Ka’bah dibangkitkan seperti pengantin yang dihiasi, dan setiap orang yang berhaji kepadanya berpegang pada kain-kainnya, mereka berlari di sekelilingnya hingga masuk surga.” Dari Al-Hasan Al-Bashri radhiyallahu ‘anhu bahwa sedekah satu dirham di sana dengan seratus ribu, demikian pula setiap kebaikan dengan seratus ribu. Dikatakan: Sesungguhnya kejahatan dilipat gandakan di sana sebagaimana kebaikan dilipat gandakan. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke Makkah, beliau menghadap Ka’bah dan bersabda: “Sesungguhnya engkau adalah sebaik-baik bumi Allah ‘Azza wa Jalla dan negeri Allah Ta’ala yang paling kucintai. Seandainya aku tidak dikeluarkan darimu niscaya aku tidak akan keluar.”

Setelah Makkah, tidak ada tempat yang lebih utama daripada kota Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Amalan-amalan di sana juga dilipat gandakan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Shalat di masjidku ini lebih baik daripada seribu shalat di tempat lain kecuali Masjidil Haram.” Setelah kotanya adalah tanah suci (Baitul Maqdis), karena shalat di sana dengan lima ratus shalat di tempat lain kecuali Masjidil Haram. Setelah ketiga tempat ini, maka tempat-tempat di dalamnya sama kecuali daerah perbatasan, karena tinggal di sana untuk ribath (menjaga perbatasan) di dalamnya ada keutamaan yang besar. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak diperkenankan mengadakan perjalanan kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, masjidku ini, dan Masjidil Aqsha,” karena masjid-masjid setelah ketiga masjid itu sama. Tidak ada negeri kecuali di dalamnya ada masjid, maka tidak ada makna mengadakan perjalanan ke masjid yang lain.

SYARAT-SYARAT WAJIB HAJI DAN SAH-NYA RUKUN-RUKUNNYA SERTA KEWAJIBAN-KEWAJIBANNYA DAN HAL-HAL YANG DILARANG DALAM HAJI

Adapun Syarat-syaratnya:

Syarat sahnya haji ada dua: waktu dan Islam. Maka sahnya haji anak kecil, dan dia berihram dengan dirinya sendiri jika dia sudah mumayyiz (dapat membedakan), dan walinya yang mengihramkan untuknya jika dia masih kecil, dan walinya melakukan untuk si anak apa yang dilakukan dalam haji dari thawaf, sa’i dan lainnya.

Adapun waktu, yaitu bulan Syawal, Zulkaidah, dan sembilan hari dari bulan Zulhijjah sampai terbit fajar pada hari Nahar (hari raya Idul Adha). Barangsiapa berihram dengan haji di luar masa ini maka itu menjadi umrah. Dan seluruh tahun adalah waktu untuk umrah.

Adapun syarat terjadinya sebagai haji Islam (kewajiban), maka: baligh, berakal, dan waktu.

Adapun syarat wajibnya: kemampuan. Dan kemampuan itu ada dua macam:

Pertama: Kemampuan dengan diri sendiri (melaksanakan langsung), dan untuk itu ada beberapa sebab:

Adapun pada dirinya sendiri: dengan kesehatan. Adapun dalam perjalanan: dengan jalan yang subur (aman pangan), aman, tanpa laut yang berbahaya dan tanpa musuh yang menguasai. Adapun dalam harta: dengan menemukan nafkah pergi dan pulangnya ke negerinya, dan memiliki nafkah bagi orang yang wajib dia nafkahi selama masa tersebut, dan memiliki sesuatu untuk melunasi utang-utangnya, dan mampu memiliki kendaraan atau menyewanya dengan mahmal (pelana) atau hewan tunggangan jika dia bisa bertahan di atas hewan tunggangan.

Kedua: Kemampuan orang yang sakit parah dengan hartanya, yaitu dengan menyewa orang yang menghajikan untuknya setelah orang yang disewa itu selesai dari haji Islam untuk dirinya sendiri. Barangsiapa mampu maka wajib atasnya haji dan boleh baginya menundanya tetapi dia dalam bahaya, maka jika dimudahkan baginya walau di akhir umurnya maka gugur darinya, dan jika dia meninggal sebelum haji maka dia bertemu Allah Azza wa Jalla dalam keadaan bermaksiat dengan meninggalkan haji, dan haji itu ada dalam harta peninggalannya, dihajikan untuknya meskipun dia tidak berwasiat, seperti utang-utangnya yang lain. Dan barangsiapa meninggal dan tidak berhaji padahal dalam keadaan mampu maka urusannya berat di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala; Umar Radhiyallahu Anhu berkata: Sungguh saya berkeinginan untuk menulis ke berbagai negeri agar memungut jizyah (pajak) kepada orang yang tidak berhaji padahal mampu untuk itu. Dan dari Said bin Jubair, Ibrahim An-Nakha’i, Mujahid, dan Thawus: Seandainya saya tahu seorang kaya yang wajib atasnya haji kemudian meninggal sebelum berhaji, saya tidak akan menyalatkannya.

Dan sebagian mereka memiliki tetangga yang kaya lalu meninggal dan tidak berhaji, maka dia tidak menyalatkannya.

Adapun Rukun-rukun yang Tidak Sah Haji Tanpanya, Ada Lima:

Ihram, thawaf, sa’i setelahnya, wukuf di Arafah, dan mencukur (tahallul) menurut satu pendapat. Dan rukun umrah seperti itu kecuali wukuf.

Adapun Cara-cara Pelaksanaan Haji dan Umrah, Ada Tiga:

Pertama: Ifrad, yaitu mendahulukan haji sendiri, maka jika selesai dia keluar ke tanah halal lalu berihram dan berumrah.

Kedua: Qiran, yaitu menggabungkan keduanya lalu berkata: “Aku penuhi panggilan-Mu dengan haji dan umrah,” maka dia menjadi berihram dengan keduanya dan cukup baginya amalan-amalan haji, dan umrah masuk di bawah haji, dan atas orang yang qiran (ada kewajiban menyembelih) darah seekor kambing kecuali orang Mekah.

Ketiga: Tamattu’, yaitu melampaui miqat dalam keadaan berihram dengan umrah dan bertahallul di Mekah dan menikmati hal-hal yang dilarang dalam ihram sampai waktu haji kemudian berihram dengan haji, dan wajib atasnya darah seekor kambing, maka jika tidak mendapatkannya maka puasa tiga hari dalam masa haji sebelum hari Nahar terpisah atau berturut-turut, dan tujuh hari jika telah kembali ke negeri.

Adapun Hal-hal yang Dilarang dalam Haji dan Umrah, Ada Enam:

Pertama: Memakai baju, celana, khuf (sepatu kulit), dan sorban, bahkan seharusnya dia memakai kain sarung dan selendang dan sandal, dan tidak mengapa dengan ikat pinggang dan berteduh dalam mahmal tetapi tidak seharusnya menutup kepalanya. Dan bagi wanita boleh memakai semua pakaian berjahit selama tidak menutupi wajahnya dengan sesuatu yang menyentuhnya karena ihramnya wanita ada di wajahnya.

Kedua: Wewangian, maka hendaknya menjauhi semua yang dianggap orang berakal sebagai wewangian. Maka jika memakai wewangian atau memakai (pakaian terlarang) maka atasnya darah seekor kambing.

Ketiga: Mencukur dan memotong kuku, dan pada keduanya ada fidyah yaitu darah seekor kambing. Dan tidak mengapa dengan celak, masuk pemandian, berbekam, dan menyisir rambut.

Keempat: Jimak (hubungan suami istri), dan itu membatalkan sebelum tahallul pertama dan di dalamnya ada badanah (unta) atau sapi atau tujuh ekor kambing. Dan jika setelah tahallul maka wajib atasnya badanah dan tidak batal hajinya.

Kelima: Pendahuluan jimak seperti ciuman dan sentuhan, maka itu haram dan di dalamnya ada (dam) seekor kambing. Dan haram menikah dan menikahkan dan tidak ada dam di dalamnya karena tidak terjadi akad.

Keenam: Membunuh binatang buruan darat yaitu yang halal dimakan. Maka jika membunuh binatang buruan maka atasnya yang semisalnya dari binatang ternak yang diperhatikan kemiripannya dalam penciptaan. Dan binatang buruan laut halal dan tidak ada ganti di dalamnya.

[BAB KEDUA] URUTAN AMALAN-AMALAN LAHIR DARI AWAL PERJALANAN SAMPAI KEMBALI

Dan itu ada sepuluh bagian:

BAGIAN PERTAMA DALAM PERJALANAN: Dari Awal Keberangkatan sampai Ihram. Dan di dalamnya ada beberapa masalah:

Pertama dalam harta: Seharusnya dimulai dengan taubat dan mengembalikan hak-hak yang dizalimi dan melunasi utang-utang dan menyediakan nafkah untuk setiap orang yang wajib dia nafkahi sampai waktu kembali, dan mengembalikan apa yang ada padanya dari titipan-titipan, dan membawa dari harta yang halal lagi baik apa yang mencukupinya untuk pergi dan pulangnya tanpa kikir bahkan dengan cara yang memungkinkan baginya berlapang-lapang dalam bekal dan berbuat baik kepada orang-orang lemah dan fakir, dan bersedekah dengan sesuatu sebelum keberangkatannya. Jika menyewa maka hendaknya menampakkan kepada penyewa semua yang dia ingin membawanya baik sedikit atau banyak agar terjadi keridhaannya dalam hal itu.

Kedua dalam teman: Hendaknya mencari teman yang saleh yang mencintai kebaikan dan menolong kepadanya, jika lupa mengingatkannya, dan jika ingat menolongnya, dan jika takut menguatkan semangatnya, dan jika lemah menguatinya, dan jika sempit dadanya menyabarkannya, dan berpamitan dengan teman-temannya yang menetap dan saudara-saudaranya dan tetangga-tetangganya, maka berpamitan dengan mereka dan meminta doa-doa mereka. Dan sunnah dalam pamitan adalah berkata: “Aku titipkan kepada Allah agamamu, amanahmu, dan kesudahan amalmu.”

Dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda kepada orang yang ingin bepergian: “Dalam penjagaan Allah dan pemeliharaan-Nya, semoga Allah memberimu bekal takwa dan mengampuni dosamu dan mengarahkanmu kepada kebaikan di mana pun engkau berada.”

Ketiga dalam keluarnya dari rumah: Hendaknya jika hendak keluar shalat dua rakaat, maka jika selesai mengangkat kedua tangannya dan berdoa kepada Allah dengan ikhlas dan berkata: “Ya Allah, Engkaulah teman dalam perjalanan dan pengganti dalam keluarga, harta, anak dan teman-teman, jagalah kami dan mereka dari setiap bencana dan cacat. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu dalam perjalanan kami ini kebaikan dan takwa dan dari amal apa yang Engkau ridhai. Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari kesulitan perjalanan dan kepedihan kembali dan buruknya pemandangan dalam keluarga, harta dan anak.”

Keempat: Jika sampai di pintu rumah berkata: Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah. Ya Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu agar aku sesat atau disesatkan atau terpeleset atau dipelesetkan atau menzalimi atau dizalimi atau berbuat bodoh atau dibodohi. Ya Allah, sesungguhnya aku tidak keluar dengan kesombongan dan keangkuhan dan riya’ dan sum’ah (ingin dipuji), tetapi aku keluar karena menghindari kemurkaan-Mu dan mengharap ridha-Mu dan menunaikan kewajiban-Mu dan mengikuti sunnah Nabi-Mu.

Kelima dalam kendaraan: Maka jika naik kendaraan berkata: “Mahasuci (Allah) yang telah menundukkan ini bagi kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami.” (Surat Az-Zukhruf: 13-14)

BAGIAN KEDUA DALAM ADAB-ADAB IHRAM: Dari Miqat sampai Masuk Mekah

Adab Pertama: Mandi dan berniat dengannya mandi ihram, yaitu jika sampai ke miqat yang orang-orang berihram darinya, dan menyempurnakan mandinya dengan membersihkan, dan menyisir jenggot dan kepalanya dan memotong kukunya dan memotong kumisnya dan menyempurnakan kebersihan yang telah kami sebutkan dalam bab bersuci.

Kedua: Meninggalkan pakaian-pakaian berjahit dan memakai dua kain ihram maka memakai kain sarung dan selendang dengan dua kain putih, dan memakai wewangian di pakaian dan badannya.

Ketiga: Bersabar setelah memakai pakaian sampai kendaraannya bergerak jika dia berkendaraan atau mulai berjalan jika berjalan kaki, maka saat itulah dia berniat ihram dengan haji atau dengan umrah secara qiran atau ifrad sebagaimana dia inginkan dan berkata: “Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji dan nikmat adalah milik-Mu dan kerajaan, tidak ada sekutu bagi-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu dengan haji yang benar sebagai pengabdian dan penghambaan. Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad.”

Keempat: Disunahkan memperbaharui talbiyah dalam masa ihram terutama ketika rombongan bertemu, dan ketika orang-orang berkumpul, dan pada setiap naik dan turun, dan pada setiap naik kendaraan dan turun, dengan mengangkat suaranya sejauh tidak membuat tenggorokannya serak karena sesungguhnya dia tidak memanggil yang tuli dan tidak yang gaib sebagaimana datang dalam hadits; dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam jika dia kagum dengan sesuatu berkata: “Aku penuhi panggilan-Mu, sesungguhnya kehidupan adalah kehidupan akhirat.”

 

 

BAGIAN KETIGA DALAM ADAB-ADAB MASUK MEKAH SAMPAI THAWAF

Disunahkan mandi di Dzi Thuwa, dan jika pandangannya jatuh pada Baitullah maka hendaknya berkata: Tidak ada tuhan selain Allah dan Allah Maha Besar. Ya Allah, Engkau Maha Sejahtera dan dari-Mu kesejahteraan dan negeri-Mu adalah negeri sejahtera, Mahasuci Engkau wahai yang memiliki keagungan dan kemuliaan. Ya Allah, ini rumah-Mu yang telah Engkau agungkan, muliakan dan hormati. Ya Allah, maka tambahkanlah pengagungan padanya, dan tambahkan kehormatan dan kemuliaan padanya, dan tambahkan kewibawaan padanya, dan tambahkan bagi orang yang menghajjinya kebaikan dan kemuliaan. Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu dan masukkan aku ke dalam surga-Mu dan lindungi aku dari setan yang terkutuk. Kemudian tidak singgah pada sesuatu selain thawaf – yaitu thawaf qudum (kedatangan) – kecuali mendapati orang-orang dalam shalat fardhu maka shalat bersama mereka kemudian thawaf.

BAGIAN KEEMPAT DALAM THAWAF

Maka jika hendak memulai thawaf baik untuk qudum maupun lainnya maka hendaknya memperhatikan enam perkara:

Pertama: Memperhatikan syarat-syarat shalat dari bersuci dari hadats dan najis pada pakaian, badan dan tempat thawaf, dan menutup aurat. Karena thawaf di Baitullah adalah shalat akan tetapi Allah Subhanahu mengizinkan berbicara di dalamnya. Dan hendaknya idhtiba’ sebelum memulai thawaf, yaitu menjadikan bagian tengah selendangnya di bawah ketiak kanannya dan mengumpulkan kedua ujungnya di pundak kirinya lalu mengulurkan ujung ke belakang punggungnya dan ujung di dadanya, dan memotong talbiyah saat memulai thawaf dan sibuk dengan doa-doa yang diriwayatkan.

Kedua: Jika selesai dari idhtiba’ maka hendaknya menjadikan Baitullah di sebelah kirinya dan berdiri di dekat Hajar Aswad, dan menjauh darinya sedikit agar Hajar itu di depannya maka dia melewati seluruh Hajar dengan seluruh badannya di awal thawafnya, dan hendaknya antara dia dengan Baitullah kira-kira tiga langkah agar dekat dengan Baitullah karena itu lebih utama.

Ketiga: Berkata sebelum melewati Hajar bahkan di awal thawaf: “Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar. Ya Allah, dengan keimanan kepada-Mu dan pembenaran kitab-Mu dan menepati janji-Mu dan mengikuti sunnah Nabi-Mu Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam” dan thawaf.

Keempat: Ramal (berjalan cepat) pada tiga putaran dan berjalan pada empat putaran lainnya dengan cara yang biasa. Makna ramal adalah mempercepat dalam berjalan dengan mendekatkan langkah, yaitu di bawah lari dan di atas jalan biasa. Tujuan darinya dan dari idhtiba’ adalah menampakkan ketangkasan, kekuatan dan kemampuan, demikianlah tujuan di awal untuk memotong harapan orang-orang kafir dan kekal sunnah itu. Dan yang lebih utama ramal dengan mendekat ke Baitullah, maka jika tidak bisa karena berdesakan maka ramal dengan menjauh lebih utama, maka hendaknya keluar ke pinggir mataf dan ramal tiga (putaran), kemudian hendaknya mendekat ke Baitullah di tempat berdesak dan berjalan empat (putaran). Dan jika bisa menyentuh Hajar di setiap putaran maka itu paling dicintai, dan jika berdesakan yang mencegahnya maka berisyarat dengan tangan dan mencium, demikian pula menyentuh Rukun Yamani disunahkan dari seluruh rukun.

Kelima: Jika selesai thawaf tujuh putaran maka hendaknya mendatangi Multazam, yaitu antara Hajar dan pintu, dan itu adalah tempat dikabulkannya doa, dan hendaknya menempel pada tirai dan menempelkan perutnya ke Baitullah dan meletakkan pipi kanannya padanya dan membentangkan lengan dan telapak tangannya padanya dan berkata: “Ya Allah, wahai Tuhan Baitullah yang bebas, bebaskanlah leherku dari Neraka. Ya Allah, inilah tempat orang yang memohon perlindungan kepada-Mu dari Neraka.” Dan berdoa dengan kebutuhan-kebutuhannya dan memohon ampun dari dosa-dosanya.

Keenam: Jika selesai dari itu hendaknya shalat di belakang Maqam dua rakaat dan keduanya adalah dua rakaat thawaf. Dan berdoa setelah dua rakaat thawaf dan berkata: “Ya Allah, mudahkanlah untukku kemudahan dan jauhkan aku dari kesulitan dan ampunilah aku di akhirat dan di dunia.”

BAGIAN KELIMA DALAM SA’I

Maka jika selesai dari thawaf hendaknya keluar dari pintu Shafa, maka jika sampai ke Shafa yaitu sebuah bukit maka naiklah di anak tangga di kaki bukit kemudian berlari-lari kecil antara itu dengan Marwah tujuh kali. Dan bersuci disunahkan untuk sa’i dan tidak wajib berbeda dengan thawaf.

BAGIAN KEENAM DALAM WUKUF DAN YANG SEBELUMNYA

Orang yang berhaji jika sampai pada hari Arafah ke Arafat maka tidak meluangkan waktu untuk thawaf qudum dan masuk Mekah sebelum wukuf. Dan jika sampai sebelum itu beberapa hari lalu thawaf qudum maka tinggal dalam keadaan muhrim sampai hari ketujuh dari Zulhijjah. Maka Imam berkhutbah di Mekah dengan khutbah setelah zhuhur di dekat Ka’bah dan memerintahkan orang-orang bersiap untuk keluar ke Mina pada hari Tarwiyah dan bermalam di sana, dan berangkat pagi darinya ke Arafah untuk melaksanakan kewajiban wukuf setelah zawal (tergelincir matahari). Karena waktu wukuf dari zawal sampai terbit fajar yang benar dari hari Nahar. Maka hendaknya keluar ke Mina dengan bertalbiyah dan tinggal malam ini di Mina. Maka jika pagi hari Arafah shalat Shubuh, lalu jika matahari terbit di atas Tsabir (sebuah gunung) berangkatlah ke Arafat, dan hendaknya mandi untuk wukuf dan mengumpulkan antara Zhuhur dan Ashar dengan satu adzan dan dua iqamah dan mengqashar shalat, dan hendaknya memperbanyak dari berbagai bentuk tahmid, tasbih, tahlil, pujian kepada Allah Azza wa Jalla dan doa dan taubat. Dan tidak berpuasa pada hari ini agar kuat untuk terus-menerus berdoa. Dan tidak memotong talbiyah pada hari Arafah bahkan yang lebih dicintai bertalbiyah terkadang dan mencurahkan diri pada doa di waktu lain. Dan berdoa dengan apa yang terlintas baginya, dan memohon ampun untuk dirinya dan kedua orang tuanya dan untuk semua mukmin dan mukminat. Dan hendaknya mendesak dalam doa dan membesarkan permintaan karena sesungguhnya Allah tidak dianggap besar oleh sesuatu pun.

BAGIAN KETUJUH DALAM SISA AMALAN-AMALAN HAJI

Jika berangkat dari Arafah setelah terbenam matahari maka hendaknya dengan tenang dan wibawa. Maka jika sampai ke Muzdalifah mengumpulkan antara Maghrib dan Isya dengan mengqasharnya dengan satu adzan dan dua iqamah, kemudian tinggal malam itu di Muzdalifah, dan berbekal kerikil darinya karena di dalamnya ada batu-batu lunak. Maka ambillah tujuh puluh kerikil karena itu sesuai kebutuhan. Kemudian hendaknya taghlis (mempercepat) shalat Shubuh dan mulai berjalan sampai jika sampai ke Masy’aril Haram – yaitu ujung Muzdalifah – maka berdiri dan berdoa sampai terang, kemudian berangkat darinya sebelum terbit matahari sampai sampai ke tempat yang disebut Wadi Muhassir maka disunahkan baginya menggerakkan kendaraannya sampai memotong lebar lembah, dan jika berjalan kaki maka bergegas dalam berjalan. Kemudian jika pagi hari Nahar mencampur talbiyah dengan takbir maka bertalbiyah terkadang dan bertakbir di waktu lain, lalu sampai ke Mina dan tempat-tempat jamarat dan itu ada tiga, maka melewati yang pertama dan kedua karena tidak ada urusan baginya dengan keduanya pada hari Nahar sampai sampai ke Jamrah Aqabah, dan melempar setelah terbit matahari tujuh kerikil dengan mengangkat tangannya menghadap kiblat atau jamrah sambil berkata pada setiap kerikil: “Allah Maha Besar atas ketaatan Ar-Rahman dan penghinaan setan. Ya Allah, pembenaran kitab-Mu dan mengikuti sunnah Nabi-Mu.” Kemudian hendaknya menyembelih hadyu jika ada bersamanya – dan lebih utama menyembelih sendiri dan hendaknya berkata: “Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, dari-Mu dan dengan-Mu dan kepada-Mu, terimalah dariku sebagaimana Engkau terima dari kekasih-Mu Ibrahim.”

Dan berkurban dengan unta lebih utama kemudian dengan sapi kemudian dengan kambing. Dan domba lebih utama daripada kambing, dan yang putih lebih utama daripada yang abu-abu dan hitam.

Dan hendaknya makan darinya jika dari hadyu tatawwu’ (sunnah).

Dan jangan berkurban dengan yang pincang, yang terpotong telinga/ekor, dan yang kurus. Kemudian hendaknya mencukur setelah itu. Dan ketika mencukur setelah melempar jamrah maka telah terjadi baginya tahallul pertama dan halal baginya semua yang dilarang kecuali wanita dan berburu.

Kemudian berbondong-bondong ke Mekah dan thawaf sebagaimana kami jelaskan, dan thawaf ini adalah thawaf rukun dalam haji dan dinamakan thawaf ziarah, dan awal waktunya setelah tengah malam dari malam Nahar, dan waktu paling utamanya adalah hari Nahar, dan tidak halal baginya wanita sampai dia thawaf. Maka jika thawaf maka sempurna tahallul dan halal jimak dan terangkat ihram secara keseluruhan.

Dan tidak tersisa kecuali melempar hari-hari tasyriq dan bermalam di Mina. Dan itu adalah kewajiban-kewajiban setelah hilangnya ihram sebagai pengikut haji.

Dan sebab-sebab tahallul (terlepas dari larangan ihram) ada tiga:

Melempar jumrah, mencukur rambut, dan thawaf yang merupakan rukun. Apabila ia melakukan dua dari tiga perkara ini, maka ia telah melakukan tahallul pertama. Tidak ada keberatan baginya dalam mendahulukan atau mengakhirkan ketiga perkara ini bersama dengan menyembelih hewan kurban. Namun yang lebih baik adalah melempar jumrah terlebih dahulu, kemudian menyembelih, kemudian mencukur, kemudian thawaf.

Kemudian setelah selesai dari thawaf, ia kembali ke Mina untuk bermalam dan melempar jumrah. Maka ia bermalam pada malam itu di Mina. Apabila telah tiba pagi hari kedua dari hari raya dan matahari telah tergelincir, ia mandi untuk melempar jumrah dan menuju jumrah pertama lalu melemparnya dengan tujuh kerikil. Setelah melewatinya, ia berdiri menghadap kiblat, memuji Allah Ta’ala, bertahlil, bertakbir, dan berdoa dengan menghadirkan hati dan kekhusyukan anggota badan.

Kemudian ia maju ke jumrah tengah dan melempar sebagaimana melempar yang pertama, serta berdiri sebagaimana berdiri untuk yang pertama.

Kemudian ia maju ke jumrah Aqabah dan melempar tujuh kerikil.

Kemudian ia kembali ke tempat tinggalnya dan bermalam pada malam itu di Mina, lalu pagi hari. Setelah melaksanakan shalat Zhuhur pada hari kedua dari hari-hari tasyriq, ia melempar pada hari ini dua puluh satu kerikil seperti pada hari sebelumnya.

Kemudian ia boleh memilih antara tinggal di Mina atau kembali ke Mekkah.

Jika ia keluar dari Mina sebelum matahari terbenam, maka tidak ada kewajiban apa-apa baginya. Dan jika ia bersabar hingga malam, maka tidak boleh baginya keluar, bahkan wajib baginya bermalam hingga melempar jumrah pada hari kedua Nahar (hari raya) dua puluh satu kerikil sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.

Dan dalam meninggalkan bermalam dan melempar jumrah, wajib menyembelih hewan.

Dan boleh baginya mengunjungi Baitullah pada malam-malam di Mina dengan syarat ia tidak bermalam kecuali di Mina.

Dan janganlah ia meninggalkan menghadiri shalat-shalat wajib bersama imam di Masjid al-Khaif, karena keutamaannya sangat besar.

Pembahasan Kedelapan tentang Tata Cara Umrah dan Sesudahnya hingga Thawaf Wada’

Barangsiapa yang hendak berumrah sebelum hajinya atau sesudahnya, hendaklah ia mandi dan mengenakan pakaian ihram sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya dalam haji. Ia berihram untuk umrah dari miqatnya, berniat umrah, bertalbiyah, melaksanakan shalat dua rakaat, dan berdoa dengan apa yang ia kehendaki. Kemudian ia kembali ke Mekkah sambil bertalbiyah hingga masuk Masjidil Haram. Apabila ia masuk masjid, ia meninggalkan talbiyah, thawaf tujuh putaran, dan sa’i tujuh putaran sebagaimana telah kami jelaskan. Apabila selesai, ia mencukur kepalanya dan sempurnalah umrahnya.

Dan orang yang tinggal di Mekkah sebaiknya memperbanyak umrah dan thawaf.

Dan hendaknya memperbanyak minum air zamzam hingga kenyang sampai terasa penuh.

Pembahasan Kesembilan tentang Thawaf Wada’

Apabila ia bermaksud kembali ke tanah air setelah selesai menyempurnakan haji dan umrah, hendaklah ia menyelesaikan terlebih dahulu urusan-urusannya, mengikat bagasinya, dan menjadikan urusan terakhirnya adalah perpisahan dengan Baitullah. Perpisahannya adalah dengan thawaf mengelilinginya tujuh putaran sebagaimana telah dijelaskan, tetapi tanpa ramal dan idhtiba’.

Setelah selesai darinya, ia melaksanakan shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim, minum air zamzam, kemudian mendatangi Multazam, berdoa dan merendahkan diri dengan mengatakan: “Ya Allah, karuniakanlah kepadaku kesehatan dalam badanku dan penjagaan dalam agamaku, perbaikilah tempat kembali (akhir)ku, karuniakanlah kepadaku ketaatan kepada-Mu selama-lamanya selagi Engkau menghidupkanku, kumpulkanlah bagiku kebaikan dunia dan akhirat, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Pembahasan Kesepuluh tentang Ziarah ke Madinah dan Adabnya

Barangsiapa yang bermaksud ziarah ke Madinah, hendaklah ia bershalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam perjalanannya dengan banyak, dan hendaklah mandi sebelum masuk, memakai wewangian, dan mengenakan pakaiannya yang paling bersih. Apabila memasukinya, masuklah dengan rendah hati dan penuh pengagungan, menuju masjid, dan melaksanakan shalat di sampingnya mimbar dua rakaat. Kemudian ia mendatangi makam Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berdiri di dekat wajahnya, yaitu dengan membelakangi kiblat dan menghadap dinding makam kira-kira empat hasta dari tiang yang berada di sudut dinding makam. Bukan termasuk sunnah menyentuh dinding atau menciumnya, karena menyentuh dan mencium kuburan adalah kebiasaan orang Nashrani dan Yahudi. Bahkan berdiri dari jauh lebih dekat kepada penghormatan. Maka ia berdiri dan mengatakan: “Assalamu ‘alaika ya Rasulallah, Assalamu ‘alaika ya Nabiyallah, Assalamu ‘alaika ya Aminallah, Assalamu ‘alaika ya Habibillah, Assalamu ‘alaika ya Shafwatallah, Assalamu ‘alaika ya Abal Qasim, Assalamu ‘alaika ya Sayyidal Mursalin, Assalamu ‘alaika ya Khataman Nabiyyin, Assalamu ‘alaika ya Rasula Rabbil ‘Alamin, Assalamu ‘alaika ya Qa’idal Khair, Assalamu ‘alaika ya Fatihal Birr, Assalamu ‘alaika ya Nabiyar Rahmah, Assalamu ‘alaika ya Hadiyal Ummah, Assalamu ‘alaika wa ‘ala ahli baitika wa ashhabika ath-thayyibin, jazakallahu ‘anna afdala ma jaza nabiyyan ‘an qaumihi wa rasulan ‘an ummatihi, wa shalla ‘alaika afdhalash shalati wa akmala ma shalla ‘ala ahadin min khalqihi kamas tanqadzana bika minadh dhalalati wa bashsharana bika minal ‘amayati wa hadana bika minal jahalah. Asyhadu annaka ballaghtar risalata wa addaital amanata wa nashahtal ummata wa jahadta ‘aduwwaka wa hadaita ummataka wa ‘abadta rabbaka hatta atakal yaqin, fashallallahu ‘alaika wa ‘ala ahli baytikat thayyibina wa sallama wa syarrafa wa karrама wa ‘azzhama.”

Kemudian ia mundur sebanyak satu hasta dan memberi salam kepada Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, kemudian mundur lagi sebanyak satu hasta dan memberi salam kepada al-Faruq Umar radhiyallahu ‘anhu, dan mengatakan: “Assalamu ‘alaikuma ya wazirai Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam wal mu’awwanaini lahu ‘alal qiyami bid dini ma dama hayyan wal qa’imaini fi ummatihi ba’dahu bi umurid din, tattabi’ani fi dzalika atsarahu wa ta’malani bisunnatihi, fajazakumallahu khaira ma jaza wazirai nabiyyin ‘an dinihi.”

Kemudian ia mendatangi Raudhah dan melaksanakan shalat di dalamnya dua rakaat, memperbanyak doa semampunya. Disunahkan baginya mendatangi Uhud dan berziarah ke makam para syuhada, mendatangi Baqi’ dan berziarah ke makam orang-orang pilihan di sana, dan mendatangi Quba setiap hari Sabtu dan melaksanakan shalat di dalamnya.

Jika memungkinkan baginya tinggal di Madinah dengan memperhatikan pelayanan, maka hal itu memiliki keutamaan yang besar. Kemudian apabila ia bertekad keluar dari Madinah, disunahkan mendatangi makam yang mulia dan mengulangi doa ziarah, memohon kepada Allah Ta’ala agar dikaruniai kembali kepadanya. Kemudian ia melaksanakan shalat dua rakaat di Raudhah. Apabila keluar, hendaklah mengeluarkan kaki kirinya terlebih dahulu kemudian yang kanan, dan bersedekah kepada tetangga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan yang ia mampu.

Sunnah-sunnah Pulang dari Safar

Ia bertakbir di setiap tempat yang tinggi dari bumi tiga kali takbir dan mengatakan: “La ilaha illallahu wahdahu la syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai’in qadir, ayibuna ta’ibuna ‘abiduna sajiduna lirabbina hamidun.”

Apabila telah dekat dengan negerinya, ia menggerakkan kendaraannya dan mengutus seseorang kepada keluarganya untuk mengabarkan kedatangannya agar tidak datang secara mendadak kepada mereka. Tidak sepatutnya mendatangi keluarganya pada malam hari. Apabila memasuki negeri, hendaklah menuju masjid terlebih dahulu dan melaksanakan shalat dua rakaat. Apabila telah menetap di rumahnya, janganlah lupa nikmat yang dianugerahkan Allah kepadanya berupa ziarah ke haramNya dan makam nabiNya shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga mengkufuri nikmat itu dengan kembali kepada kelalaian, permainan, dan terjerumus dalam kemaksiyatan. Itu bukan tanda haji yang mabrur. Bahkan tandanya adalah ia kembali dengan rindu kepada akhirat, bersiap-siap untuk bertemu Rabb Baitullah setelah bertemu dengan Baitullah.

BAB KETIGA TENTANG ADAB-ADAB HALUS DAN AMALAN-AMALAN BATINIAH

Adab-adab Halus – Ada Tujuh

Pertama: Hendaknya nafkah dari yang halal dan niat semata-mata karena Allah Ta’ala dan mengagungkan syiar-syiarNya. Barangsiapa berhaji mewakili orang lain, hendaknya tujuannya adalah ziarah ke Baitullah Ta’ala dan membantu saudaranya sesama muslim dengan menggugurkan kewajiban darinya, bukan menjadikan itu sebagai mata pencahariannya dan perdagangannya untuk mencari dunia dengan agama, yaitu mencari dunia dengan amal akhirat. Bahkan hendaknya mencari akhirat dengan dunia, yaitu kemampuan untuk melakukan haji dan ziarah di dalamnya.

Kedua: Memperluas bekal dan berlapang dada dalam memberikan dan menafkahkan tanpa kikir dan tanpa berlebihan, tetapi dengan sikap pertengahan. Memberikan bekal dalam perjalanan haji adalah nafkah di jalan Allah ‘azza wa jalla. Abdullah bin Umar berkata: “Termasuk kemuliaan seseorang adalah baiknya bekal dalam perjalanannya.”

Ketiga: Meninggalkan rafats (ucapan cabul), fasiq (maksiat), dan jidal (perdebatan) sebagaimana yang disebutkan dalam al-Quran. Rafats adalah nama yang mencakup setiap ucapan sia-sia dan keji dari perkataan, termasuk di dalamnya merayu wanita, bermain-main dengan mereka, dan berbicara tentang persetubuhan dan pendahuluannya, karena itu membangkitkan dorongan untuk bersetubuh yang dilarang, dan dorongan kepada yang dilarang adalah terlarang.

Fasiq adalah nama yang mencakup setiap keluar dari ketaatan kepada Allah ‘azza wa jalla.

Jidal adalah berlebihan dalam pertengkaran dan perdebatan dengan yang menimbulkan kebencian dan menafikan akhlak yang baik. Maka tidak sepatutnya banyak mengkritik temannya, untanya, dan orang lain dari sahabat-sahabatnya. Bahkan hendaknya melembutkan sikapnya dan merendahkan diri kepada orang-orang yang menuju Baitullah ‘azza wa jalla, berpegang teguh pada akhlak yang baik. Akhlak yang baik bukan hanya menahan gangguan, tetapi menanggung gangguan.

Keempat: Menghindari gaya hidup orang-orang berlebihan yang sombong. Jangan cenderung kepada sebab-sebab bermegah-megahan dan memperbanyak harta sehingga tercatat dalam daftar orang-orang yang sombong dan keluar dari kelompok orang-orang shalih. Dalam hadits: “Sesungguhnya haji yang (sebenarnya) adalah yang kusut rambutnya dan kotor.” Allah Ta’ala berfirman: (Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka) (QS. al-Hajj: 29). Tafats adalah kusut dan berdebu, dan menghilangkannya dengan mencukur, memotong kumis, dan kuku.

Kelima: Berbuat lembut kepada kendaraan, jangan membebaninya dengan yang tidak mampu ditanggungnya, dan jangan berhenti di atasnya terlalu lama, turunlah dari kendaraan sesekali sebagai bentuk ihsan kepadanya.

Keenam: Mendekatkan diri dengan menyembelih hewan meskipun tidak wajib baginya, dan berusahalah agar hewan itu gemuk dan bernilai. Hendaklah memakan darinya jika itu sunah. Bukan dagingnya yang dituju, sesungguhnya yang dituju adalah menyucikan jiwa dan membersihkannya dari sifat kikir, menghiasinya dengan keindahan pengagungan kepada Allah ‘azza wa jalla: (Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapaiNya) (QS. al-Hajj: 37).

Ketujuh: Berlapang dada dengan apa yang telah dinafkahkan dari nafkah dan hadyu (hewan kurban), dan dengan kerugian dan musibah yang menimpanya dalam harta atau badan jika hal itu menimpanya. Bagi setiap gangguan yang ditanggungnya dan kerugian yang menimpanya ada pahala, maka tidak akan sia-sia sedikitpun di sisi Allah ‘azza wa jalla.

Dan dikatakan: “Tanda diterimanya haji adalah meninggalkan kemaksiyatan yang dilakukannya, dan berganti dari teman-teman yang batil kepada teman-teman yang shalih, dari majlis kelalaian dan main-main kepada majlis dzikir dan kewaspadaan.”

Cara Mengambil Pelajaran dari Amalan-amalan Haji yang Batiniah dan Mengingat Rahasia-rahasia serta Maknanya

Dalam setiap amalan manasik terdapat peringatan bagi orang yang mengingat dan pelajaran bagi orang yang mengambil pelajaran. Apabila pintunya terbuka, tersingkaplah bagi setiap orang yang keluar dari rahasia-rahasianya sesuai dengan kejernihan hatinya dan kedalaman pemahamannya. Allah telah memuliakan Baitullah dengan menisbahkannya kepada diriNya, menjadikannya tujuan bagi hamba-hambaNya, menjadikan sekitarnya haram bagi baitNya sebagai pengagungan urusannya, menegaskan kehormatan tempat itu dengan mengharamkan buruannya dan pohonnya, menjadikannya seperti hadapan raja-raja yang dikunjungi para peziarah dari setiap penjuru yang jauh dan dari setiap tempat yang sangat jauh, dalam keadaan kusut dan berdebu, merendahkan diri kepada Rabb al-Bait, tunduk kepada keagunganNya, sambil mengakui pensucianNya dari terkurung dalam rumah atau terbatasi oleh negeri, agar itu lebih sempurna dalam penghambaan dan ketundukan mereka, dan lebih sempurna dalam ketaatan dan kepatuhan mereka.

Dalam ihram dan talbiyah terdapat penjawaban panggilan Allah ‘azza wa jalla. Dalam memasuki Mekkah terdapat peringatan akan sampai ke haram Allah, maka hendaklah takut tidak menjadi ahli untuk dekat dan berharap rahmat.

Dalam menyaksikan Baitullah terdapat penghadiran keagungan Baitullah dalam hati dan memperkirakan penyaksiannya terhadap Rabb al-Bait karena sangat mengagungkanNya. Dalam thawaf mengelilingi Baitullah terdapat penyerupaan dengan para malaikat yang muqarrabin yang mengelilingi Arsy, yang thawaf di sekitarnya. Tujuannya bukan thawafnya jasad tetapi thawafnya hati dengan dzikir kepada Rabb. Dalam berpegang pada kain Ka’bah dan menempel pada Multazam terdapat pencarian kedekatan karena cinta dan rindu kepada Baitullah dan Rabb al-Bait, bertabaruk dengan sentuhan dan mendesak dalam meminta ampunan dan memohon keamanan, seperti orang berdosa yang berpegang pada pakaian orang yang ia berdosa kepadanya, merendahkan diri kepadanya dalam memaafkannya, menunjukkan kepadanya bahwa tidak ada tempat berlindung dariNya kecuali kepadaNya, dan bahwa ia tidak akan meninggalkan ujung kainnya kecuali dengan maaf dariNya.

Dalam sa’i antara Shafa dan Marwah terdapat penyerupaan dengan bolak-baliknya hamba di halaman istana raja, pergi dan pulang berkali-kali, menunjukkan keikhlasan dalam pelayanan dan mengharap pandangan dengan mata rahmat, seperti orang yang masuk menghadap raja kemudian keluar dan ia tidak tahu apa yang akan diputuskan raja tentang dirinya, apakah diterima atau ditolak. Maka ia terus bolak-balik di halaman rumah berkali-kali berharap akan dikasihi pada yang kedua jika tidak dikasihi pada yang pertama.

Dalam wukuf di Arafah dan melihat berdesak-desakannya makhluk serta tingginya suara-suara dengan berbagai bahasa yang berbeda, terdapat peringatan akan berkumpulnya umat-umat di padang Mahsyar pada hari Kiamat, kebingungan mereka di padang yang satu itu antara ditolak dan diterima. Dalam mengingat itu terdapat kewajiban hati untuk merendahkan diri dan memohon kepada Allah ‘azza wa jalla, mengharap dikumpulkan dalam kelompok orang-orang yang beruntung dan dikasihi, mewujudkan harapan dengan dikabulkannya doa. Tempat wukuf itu mulia, dan rahmat hanya sampai dari hadirat keagungan kepada seluruh makhluk melalui perantaraan hati-hati yang bersih. Tempat wukuf tidak lepas dari kelompok-kelompok orang shalih dan pemilik hati. Apabila berkumpul tekad mereka, dan hati-hati mereka bersih untuk merendahkan diri dan memohon, dan terangkat kepada Allah Subhanahu tangan mereka, dan memanjang kepadaNya leher mereka, dan tertuju ke langit pandangan mereka, berkumpul dengan satu tekad dalam meminta rahmat, maka janganlah kamu mengira bahwa Dia akan mengecewakan harapan mereka, menyia-nyiakan usaha mereka, dan menahan rahmat yang meliputu mereka dari mereka.

Dalam melempar jumrah terdapat ketundukan kepada perintah, menunjukkan penghambaan dan ketaatan, dan tujuan melempari wajah setan serta mematahkan punggungnya.

Dalam ziarah ke Madinah dan menyaksikannya terdapat peringatan bahwa ia adalah negeri yang dipilih Allah ‘azza wa jalla untuk nabiNya shallallahu ‘alaihi wasallam, dan menjadikan kepadanya hijrahnya, dan ia adalah rumahnya yang di dalamnya ia mensyariatkan kewajiban-kewajiban RabbNya ‘azza wa jalla dan sunnah-sunnahNya, berjihad melawan musuhnya, menampakkan agamanya di sana hingga Allah ‘azza wa jalla mewafatkannya, dan ia adalah tempat yang dipilih Allah Subhanahu untuk nabiNya dan untuk orang-orang Islam pertama dan yang paling utama, dan bahwa kewajiban-kewajiban Allah Subhanahu yang pertama kali ditegakkan di tempat itu, dan bahwa tempat itu mengumpulkan makhluk Allah yang paling utama, hidup dan mati, shallallahu ‘alaihi wasallam wa syarrafa wa karrama.

 

 

KITAB ADAB MEMBACA AL-QURAN

Sesungguhnya Allah telah menganugerahkan kepada hamba-hamba-Nya dengan Nabi-Nya yang diutus, dan Kitab-Nya yang diturunkan yang tidak datang kepadanya kebatilan, baik dari hadapan maupun dari belakangnya, sehingga terbuka luas bagi orang-orang yang berpikir jalan untuk mengambil pelajaran dari apa yang terdapat di dalamnya berupa kisah-kisah dan berita-berita. Dan telah jelas dengannya jalan menempuh manhaj yang lurus dan jalan yang mustaqim, dengan apa yang telah dirincikan di dalamnya berupa hukum-hukum, dan dibedakan antara yang halal dan yang haram. Maka ia adalah cahaya dan nur, dan dengannya keselamatan dari kebinasaan, dan di dalamnya terdapat penyembuh bagi apa yang ada di dalam dada. Barangsiapa berpegang teguh dengannya maka sungguh ia telah mendapat petunjuk, dan barangsiapa beramal dengannya maka sungguh ia telah beruntung. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Az-Dzikr (Al-Quran), dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (Surat Al-Hijr: 9).

Di antara sebab-sebab terpeliharanya Al-Quran di dalam hati dan mushaf adalah dengan terus-menerus membacanya dan konsisten mempelajarinya disertai dengan menegakkan adab-adabnya dan syarat-syaratnya, dan menjaga apa yang ada di dalamnya berupa amalan-amalan batiniah dan adab-adab lahiriah. Dan hal itu harus dijelaskan dan dirinci.

KEUTAMAAN AL-QURAN DAN AHLINYA SERTA CELAAN BAGI ORANG YANG MEREMEHKAN BACAANNYA

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa membaca Al-Quran kemudian ia melihat seseorang diberi kelebihan melebihi apa yang ia diberi, maka sungguh ia telah meremehkan apa yang diagungkan Allah Ta’ala.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ibadah yang paling utama dari umatku adalah membaca Al-Quran.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya.”

Ibnu Mas’ud berkata: “Jika kalian menginginkan ilmu, maka selamilah Al-Quran karena sesungguhnya di dalamnya terdapat ilmu orang-orang terdahulu dan orang-orang terkemudian.”

Amru bin Al-Ash berkata: “Barangsiapa membaca Al-Quran maka sesungguhnya kenabian telah dilipat di antara rusuknya, kecuali bahwa dia tidak diberi wahyu.”

Dan telah datang dalam celaan bacaan orang-orang yang lalai, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Tidak beriman kepada Al-Quran orang yang menghalalkan hal-hal yang diharamkannya.”

Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Bacalah Al-Quran selama ia mencegahmu, jika ia tidak mencegahmu maka engkau tidak sedang membacanya.”

Anas berkata: “Betapa banyak pembaca Al-Quran sedangkan Al-Quran melaknatnya.”

Ibnu Mas’ud berkata: “Al-Quran diturunkan agar mereka beramal dengannya, namun mereka menjadikan membacanya sebagai amalan. Sesungguhnya salah seorang dari mereka membaca dari awal hingga akhir tidak melewatkan satu huruf pun, padahal ia telah meninggalkan amal dengannya.”

Sebagian ulama berkata: Sesungguhnya seorang hamba membaca Al-Quran lalu ia melaknat dirinya sendiri tanpa ia menyadari, ia membaca: “Ketahuilah, laknat Allah atas orang-orang yang zalim” (Surat Hud: 18) padahal ia menzalimi dirinya sendiri. “Laknat Allah atas orang-orang yang berdusta” (Surat Ali Imran: 61) padahal ia termasuk dari mereka.

 

 

ADAB LAHIRIAH DALAM MEMBACA AL-QURAN

ADAB PERTAMA DALAM KEADAAN PEMBACA

Yaitu hendaknya ia dalam keadaan berwudhu, berdiri dengan sikap sopan dan tenang, baik berdiri maupun duduk, menghadap kiblat, menundukkan kepalanya, tidak bersila, tidak bersandar, dan tidak duduk dengan sikap sombong. Jika ia membaca tanpa berwudhu atau dalam keadaan berbaring di tempat tidur, maka itu juga memiliki keutamaan tetapi lebih rendah dari itu. Allah Ta’ala berfirman: “(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi” (Surat Ali Imran: 191). Maka Allah memuji semuanya tetapi mendahulukan yang berdiri dalam penyebutannya kemudian yang duduk kemudian yang berbaring.

KEDUA TENTANG KADAR BACAAN

Para pembaca memiliki kebiasaan yang berbeda-beda dalam memperbanyak dan mempersingkat bacaan. Yang diriwayatkan dari Utsman, Zaid bin Tsabit, Ibnu Mas’ud, dan Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhum bahwa mereka mengkhatamkan Al-Quran setiap minggu dengan membaginya menjadi tujuh bagian.

KETIGA: TARTIL

Tartil adalah yang dianjurkan dalam cara membaca Al-Quran karena kita akan menjelaskan bahwa tujuan dari membaca adalah untuk berpikir, dan tartil membantu dalam hal itu. Oleh karena itu, Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha menggambarkan bacaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ternyata beliau menggambarkan bacaannya dengan jelas huruf demi huruf.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Sungguh jika aku membaca surat Al-Baqarah dan Ali Imran dengan mentartilkannya dan merenungkannya lebih aku cintai daripada membaca seluruh Al-Quran dengan tergesa-gesa (hadziramah).” Dan jelas bahwa tartil dan perlahan lebih dekat kepada penghormatan dan pengagungan serta lebih berpengaruh dalam hati daripada tergesa-gesa dan terburu-buru.

KEEMPAT: MENANGIS

Menangis dianjurkan ketika membaca, dan sumbernya adalah kesedihan, yaitu dengan merenungkan apa yang terkandung di dalamnya berupa ancaman dan peringatan serta perjanjian-perjanjian dan ikatan-ikatan, kemudian merenungkan kelalaiannya dalam menjalankan perintah-perintah dan larangan-larangan-Nya, maka ia pasti akan bersedih dan menangis.

KELIMA: MEMPERHATIKAN HAK AYAT-AYAT

Jika melewati ayat sajdah maka ia bersujud. Demikian juga jika mendengar dari orang lain ayat sajdah maka ia bersujud ketika pembaca bersujud. Dan tidak bersujud kecuali dalam keadaan suci. Dan telah dikatakan tentang kesempurnaannya: bahwa ia bertakbir sambil mengangkat kedua tangannya untuk memulai, kemudian bertakbir untuk turun sujud, kemudian bertakbir untuk bangkit, kemudian mengucapkan salam.

KEENAM

Hendaknya di awal bacaannya mengucapkan: A’udzu billahi as-sami’i al-‘alim minasy-syaithani ar-rajim. Dan dalam pertengahan bacaan, jika melewati ayat tasbih maka ia bertasbih dan bertakbir, jika melewati ayat istighfar maka berdoa dan beristighfar, jika melewati ayat yang memberi harapan maka memohon, atau jika melewati ayat yang menakutkan maka meminta perlindungan. Ia melakukan itu dengan lisannya atau dengan hatinya.

KETUJUH

Merahasiakan bacaan lebih jauh dari riya dan pamer, maka itu lebih utama bagi orang yang khawatir akan hal tersebut terhadap dirinya. Jika ia tidak khawatir dan tidak ada dalam mengeraskan bacaan yang dapat mengganggu orang yang sedang shalat, maka mengeraskan bacaan lebih utama karena amalnya lebih banyak, karena ia dapat membangunkan hati pembaca dan mengumpulkan perhatiannya untuk berpikir tentangnya, dan karena ia dapat mengusir kantuk dengan mengeraskan suara serta menambah semangat untuk membaca dan mengurangi malasnya. Maka kapan saja hadir salah satu dari niat-niat ini, maka mengeraskan bacaan lebih utama.

KEDELAPAN: MEMPERINDAH BACAAN

Memperindah bacaan dan menertibkannya tanpa memanjang-manjangkan secara berlebihan yang mengubah susunan adalah sunnah. Dalam hadits: “Hiasilah Al-Quran dengan suara-suara kalian.” Dan dalam hadits lain: “Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak bersenandung dengan Al-Quran.” Ada yang mengatakan maksudnya adalah merasa cukup dengannya, dan ada yang mengatakan maksudnya adalah melagukan dan mengulangi nada-nada dengannya, dan ini lebih dekat menurut ahli bahasa. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mendengarkan bacaan Abu Musa lalu bersabda: “Sungguh orang ini diberi kemerduan dari keluarga Nabi Daud ‘alaihis salam.” Diriwayatkan bahwa para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika berkumpul, mereka menyuruh salah seorang dari mereka untuk membaca satu surat dari Al-Quran.

AMALAN-AMALAN BATINIAH DALAM MEMBACA AL-QURAN (ADA TUJUH)

Pertama: Memahami keagungan kalam dan ketinggiannya serta karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kelembutan-Nya kepada makhluk-Nya dalam menyampaikan kalam-Nya kepada pemahaman makhluk-Nya.

Kedua: Mengagungkan Yang Berbicara. Pembaca ketika memulai membaca Al-Quran hendaknya menghadirkan dalam hatinya keagungan Yang Berbicara dan mengetahui bahwa apa yang ia baca bukanlah dari perkataan manusia. Dan tidak akan hadir keagungan Yang Berbicara kecuali jika ia berpikir tentang sifat-sifat-Nya dan keagungan-Nya dan perbuatan-perbuatan-Nya. Maka jika hadir dalam benaknya Arasy dan Kursi dan langit-langit dan bumi serta apa yang ada di antara keduanya dari jin dan manusia serta hewan-hewan dan pepohonan, dan mengetahui bahwa Pencipta semuanya dan Yang Berkuasa atasnya dan Pemberi Rezeki baginya adalah Satu, dan bahwa semuanya dalam genggaman kekuasaan-Nya, berbolak-balik antara karunia dan rahmat-Nya, dan antara azab dan kekuasaan-Nya, jika memberi nikmat maka dengan karunia-Nya, dan jika menghukum maka dengan keadilan-Nya. Maka dengan merenungkan hal-hal semacam ini akan hadir pengagungan terhadap Yang Berbicara kemudian pengagungan terhadap kalam-Nya.

Ketiga: Hadirnya hati dan meninggalkan bisikan diri serta fokus kepadanya ketika membacanya dan mengarahkan perhatian kepadanya dari yang lainnya. Sebagian salaf ketika membaca satu surat, jika hatinya tidak fokus padanya maka ia mengulanginya lagi. Dan sifat ini lahir dari yang sebelumnya yaitu pengagungan, karena sesungguhnya orang yang mengagungkan kalam yang dibacanya dan bergembira dengannya serta merasa tenteram tidak akan lalai darinya. Dan dalam Al-Quran terdapat apa yang membuat hati merasa tenteram jika pembacanya layak untuk itu, maka bagaimana ia mencari ketenangan dengan berpikir pada selainnya.

Keempat: Tadabbur (merenungkan), yaitu di balik hadirnya hati, karena mungkin saja ia tidak berpikir pada selain Al-Quran tetapi ia hanya terbatas pada mendengarkan Al-Quran dari dirinya sendiri tanpa merenungkannya. Padahal tujuan dari membaca adalah tadabbur, dan oleh karena itu disunnahkan tartil di dalamnya karena tartil secara lahir agar dapat melakukan tadabbur secara batin. Ali radhiyallahu ‘anhu berkata: “Tidak ada kebaikan dalam ibadah yang tidak ada pemahaman di dalamnya dan tidak ada kebaikan dalam bacaan yang tidak ada tadabbur di dalamnya.” Jika tidak dapat melakukan tadabbur kecuali dengan mengulang maka hendaknya mengulang, kecuali jika ia sedang di belakang imam. Diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berdiri satu malam dengan satu ayat yang diulang-ulangnya.

Kelima: Tafahhum (memahami), yaitu mencari penjelasan tentang setiap ayat yang layak baginya, karena Al-Quran mengandung penyebutan sifat-sifat Allah ‘Azza wa Jalla dan penyebutan perbuatan-perbuatan-Nya, dan penyebutan keadaan para nabi dan keadaan orang-orang yang mendustakan mereka, dan bagaimana mereka dibinasakan, dan penyebutan perintah-perintah dan larangan-larangan-Nya, dan penyebutan surga dan neraka.

Adapun sifat-sifat Allah ‘Azza wa Jalla seperti firman-Nya: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (Surat Asy-Syura: 11) dan seperti firman-Nya Ta’ala: “Yang Maha Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan Keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki Segala Keagungan” (Surat Al-Hasyr: 23). Maka hendaknya merenungkan makna-makna nama-nama dan sifat-sifat ini agar tersingkap baginya rahasia-rahasianya.

Adapun perbuatan-perbuatan-Nya Ta’ala seperti penyebutan penciptaan langit dan bumi dan lainnya, maka hendaknya pembaca memahami darinya tentang sifat-sifat Allah ‘Azza wa Jalla keagungan-Nya, karena perbuatan menunjukkan kepada pelaku, maka keagungannya menunjukkan kepada keagungan-Nya. Maka seharusnya ia menyaksikan dalam perbuatan itu Sang Pelaku bukan perbuatannya. Barangsiapa mengenal Yang Haq, ia melihat-Nya dalam segala sesuatu. Oleh karena itu hendaknya ketika pembaca membaca firman-Nya ‘Azza wa Jalla: “Maka terangkanlah kepadaku tentang yang kamu tanam” (Surat Al-Waqi’ah: 63), “Maka terangkanlah kepadaku tentang nutfah yang kamu pancarkan” (Surat Al-Waqi’ah: 58), “Maka terangkanlah kepadaku tentang air yang kamu minum” (Surat Al-Waqi’ah: 68), “Maka terangkanlah kepadaku tentang api yang kamu nyalakan” (Surat Al-Waqi’ah: 71), maka jangan membatasi pandangannya pada air, api, tanaman, dan sperma, tetapi hendaknya merenungkan sperma yang merupakan nutfah yang bagian-bagiannya serupa, kemudian memandang bagaimana pembagiannya menjadi daging, tulang, urat, dan saraf, dan bagaimana terbentuknya anggota-anggotanya dengan bentuk-bentuk yang berbeda: kepala, tangan, kaki, hati, jantung, dan lainnya. Kemudian kepada apa yang muncul padanya berupa sifat-sifat yang mulia: seperti pendengaran, penglihatan, akal, dan lainnya. Kemudian kepada apa yang muncul padanya berupa sifat-sifat yang tercela: seperti amarah, syahwat, kesombongan, kebodohan, pendustaan, dan perdebatan, sebagaimana firman-Nya Ta’ala: “Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setetes mani, maka tiba-tiba ia menjadi musuh yang nyata” (Surat Yasin: 77). Maka hendaknya merenungkan keajaiban-keajaiban ini untuk naik darinya kepada yang paling mengherankan yaitu Sang Pembuat yang darinya muncul keajaiban-keajaiban ini. Maka ia senantiasa memandang kepada karya dan melihat Sang Pembuat.

Adapun keadaan para nabi ‘alaihimus salam, jika mendengar dari keadaan mereka bahwa mereka didustakan, dipukul, dan sebagian dibunuh, kemudian mendengar pertolongan mereka di akhir urusan, maka ia memahami kekuasaan Allah ‘Azza wa Jalla dan kehendak-Nya untuk menolong kebenaran.

Adapun keadaan orang-orang yang mendustakan seperti kaum ‘Ad dan Tsamud dan apa yang terjadi pada mereka, maka hendaknya pemahamannya darinya adalah merasakan ketakutan dari kekuasaan dan azab-Nya, dan hendaknya bagiannya darinya adalah mengambil pelajaran pada dirinya sendiri.

Keenam: Takhalli (membersihkan diri) dari penghalang-penghalang pemahaman, karena kebanyakan manusia terhalangi dari memahami Al-Quran karena sebab-sebab dan hijab-hijab yang diturunkan oleh setan pada hati-hati mereka sehingga tertutupi bagi mereka keajaiban-keajaiban rahasia Al-Quran.

Di antara hijab pemahaman adalah perhatian yang terfokus pada membenarkan huruf-huruf dengan mengeluarkannya dari tempat keluarnya. Dan ini dijaga oleh setan yang ditugaskan kepada para pembaca untuk memalingkan mereka dari memahami makna-makna kalam Allah ‘Azza wa Jalla. Ia senantiasa membuat mereka mengulang-ulang huruf dengan membayangkan kepada mereka bahwa huruf itu belum keluar dari tempat keluarnya. Maka orang ini renungannya terbatas pada tempat keluar huruf, lalu bagaimana akan tersingkap baginya makna-maknanya. Dan tertawaan terbesar setan adalah terhadap orang yang taat pada pengelabuan semacam ini.

Ketujuh: Takhshish (menganggap diri tertuju), yaitu memperkirakan bahwa ia adalah yang dimaksud dengan setiap khitab dalam Al-Quran. Maka jika mendengar perintah atau larangan, ia memperkirakan bahwa dialah yang dilarang dan diperintah. Jika mendengar janji atau ancaman maka demikian juga. Jika mendengar kisah-kisah orang-orang terdahulu dan para nabi, ia mengetahui bahwa cerita bukan tujuannya, tetapi yang dimaksud adalah agar engkau mengambil pelajaran darinya dan mengambil dari perbekalannya apa yang engkau butuhkan. Maka tidak ada satu kisah pun dalam Al-Quran kecuali penyajiannya untuk faidah bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan umatnya. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman: “Yang dengan semua itu Kami teguhkan hatimu” (Surat Hud: 120). Maka hendaknya hamba memperkirakan bahwa Allah meneguhkan hatinya dengan apa yang dikisahkan kepadanya tentang keadaan para nabi dan kesabaran mereka terhadap gangguan dan keteguhan mereka dalam agama sambil menunggu pertolongan Allah Ta’ala.

Dan bagaimana ia tidak memperkirakan hal ini sedangkan Al-Quran tidak diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk Rasulullah secara khusus, tetapi ia adalah penyembuh, petunjuk, rahmat, dan cahaya untuk seluruh alam. Oleh karena itu Allah Ta’ala memerintahkan semua orang untuk bersyukur atas nikmat Al-Kitab, maka Allah Ta’ala berfirman: “Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al-Kitab dan Al-Hikmah, Allah memberi pengajaran kepadamu dengan itu” (Surat Al-Baqarah: 231). Dan jika yang dimaksud dengan khitab adalah semua manusia, maka Dia juga memaksudkan individu-individu, sebagaimana firman-Nya Ta’ala: “Agar aku memberi peringatan dengannya kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Quran kepadanya” (Surat Al-An’am: 19).

Muhammad Al-Qurazhi berkata: “Barangsiapa sampai kepadanya Al-Quran maka seakan-akan Allah berbicara kepadanya.” Dan jika ia memperkirakan itu, maka ia tidak akan menjadikan mempelajari Al-Quran sebagai pekerjaannya, tetapi ia membacanya sebagaimana seorang hamba membaca surat tuannya yang dituliskan kepadanya agar ia merenungkannya dan beramal sesuai isinya. Oleh karena itu, sebagian ulama berkata: “Al-Quran ini adalah surat-surat yang datang kepada kita dari sisi Tuhan kita ‘Azza wa Jalla dengan janji-janji-Nya, kita merenungkannya dalam shalat-shalat dan kita laksanakan dalam ketaatan-ketaatan.”

Kedelapan: Tata’ttsur (terpengaruh), yaitu hatinya terpengaruh dengan berbagai pengaruh sesuai dengan perbedaan ayat-ayat, maka ia memiliki sesuai setiap pemahaman keadaan dan kondisi yang melekat pada hatinya berupa kesedihan, ketakutan, harapan, dan lainnya. Dan manakala kesempurnaan pengetahuannya, maka rasa takut adalah keadaan yang paling dominan pada hatinya, karena penyempitan lebih dominan pada ayat-ayat Al-Quran. Maka engkau tidak akan melihat penyebutan ampunan dan rahmat kecuali disertai dengan syarat-syarat yang orang yang mengenal merasa pendek untuk mencapainya, seperti firman-Nya ‘Azza wa Jalla: “Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun” (Surat Thaha: 82), kemudian menyusulkan itu dengan empat syarat: “bagi orang yang bertobat dan beriman dan beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar” (Surat Thaha: 82). Dan firman-Nya Ta’ala: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya mentaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran” (Surat Al-‘Ashr: 1-3), menyebutkan empat syarat. Dan di mana disebutkan secara singkat, disebutkan syarat yang komprehensif, maka Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik” (Surat Al-A’raf: 56). Maka ihsan mencakup semuanya. Dan begitulah barangsiapa menelaah Al-Quran dari awal hingga akhir.

Dan barangsiapa memahami itu, maka pantas keadaannya adalah rasa takut dan kesedihan. Jika tidak demikian, maka bagiannya dari membaca hanyalah gerakan lisan dengan laknat yang nyata pada dirinya sendiri dalam firman-Nya Ta’ala: “Ketahuilah, laknat Allah atas orang-orang yang zalim” (Surat Hud: 18), dan dalam firman-Nya Ta’ala: “Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan” (Surat Ash-Shaff: 3), dan dalam firman-Nya: “Maka berpalinglah dari orang yang berpaling dari peringatan Kami, dan tidak mengingini kecuali kehidupan dunia” (Surat An-Najm: 29), dan dalam firman-Nya Ta’ala: “Dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim” (Surat Al-Hujurat: 11), hingga ayat-ayat lainnya. Maka Al-Quran dimaksudkan untuk diamalkan, adapun hanya sekedar gerakan lisan maka sedikit manfaatnya. Dan membaca Al-Quran dengan sebenar-benar bacaannya adalah dengan melibatkan lisan, akal, dan hati. Maka bagian lisan adalah membenarkan huruf-huruf dengan tartil, bagian akal adalah menafsirkan makna-makna, dan bagian hati adalah mengambil pelajaran dan terpengaruh dengan menjauhi dan menjalankan perintah. Maka lisan mentartil, akal menerjemahkan, dan hati mengambil pelajaran.

 

 

KITAB ZIKIR DAN DOA-DOA

Keutamaan Zikir

Dari ayat-ayat Al-Quran, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka ingatlah kamu kepada-Ku, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu” (Surah Al-Baqarah: 152). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Ingatlah kepada Allah dengan zikir yang sebanyak-banyaknya” (Surah Al-Ahzab: 41). Dan Allah Ta’ala berfirman: “(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring” (Surah Ali Imran: 191). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Maka apabila kamu telah menyelesaikan salat, ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring” (Surah An-Nisa: 103). Ibnu Abbas berkata: “Yaitu pada malam dan siang hari, di darat dan di laut, dalam bepergian dan bermukim, dalam kaya dan miskin, dalam sakit dan sehat, secara tersembunyi dan terang-terangan.” Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai” (Surah Al-A’raf: 205). Dan Allah Ta’ala berfirman dalam mencela orang-orang munafik: “Dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali” (Surah An-Nisa: 142).

Dari hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: Allah Azza wa Jalla berfirman: “Aku bersama hamba-Ku selama dia mengingat-Ku dan kedua bibirnya bergerak (menyebut nama-Ku).”

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang ingin merumput di taman surga, maka hendaklah dia memperbanyak zikir kepada Allah Azza wa Jalla.”

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya: “Amalan apakah yang paling utama?” Beliau menjawab: “Bahwa engkau mati sedangkan lidahmu basah dengan zikir kepada Allah Azza wa Jalla.”

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Apabila hamba-Ku mengingat-Ku dalam dirinya, maka Aku mengingatnya dalam diri-Ku. Dan apabila dia mengingat-Ku dalam suatu perkumpulan, maka Aku mengingatnya dalam perkumpulan yang lebih baik dari perkumpulannya. Dan apabila dia mendekat kepada-Ku sejengkal, maka Aku mendekat kepadanya sehasta…” (hadis seterusnya).

Dari atsar, ucapan Al-Hasan: “Zikir itu ada dua macam: zikir kepada Allah Azza wa Jalla antara dirimu dan Allah Azza wa Jalla, alangkah baiknya dan alangkah besar pahalanya. Dan yang lebih utama dari itu adalah mengingat Allah Subhanahu ketika menghadapi sesuatu yang diharamkan Allah Azza wa Jalla.”

Keutamaan Majelis Zikir

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah suatu kaum duduk dalam suatu majelis untuk berzikir kepada Allah Azza wa Jalla, melainkan mereka akan dikelilingi oleh para malaikat, diliputi rahmat, dan Allah Ta’ala menyebut mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya.”

Keutamaan Tahlil

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik ucapan yang aku dan para nabi sebelumku ucapkan adalah: Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu (Tidak ada tuhan selain Allah yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya).”

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang mengucapkan: Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir (Tidak ada tuhan selain Allah yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu) setiap hari seratus kali, maka baginya (pahala) seperti memerdekakan sepuluh budak, ditulis baginya seratus kebaikan, dan dihapus darinya seratus kejahatan…” (hadis seterusnya).

Keutamaan Tasbih, Tahmid, dan Zikir-zikir Lainnya

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang bertasbih setiap selesai salat tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, dan bertakbir tiga puluh tiga kali, kemudian menutup seratus dengan: Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir (Tidak ada tuhan selain Allah yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu), maka diampuni dosa-dosanya.”

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang mengucapkan: Subhaanallaahi wa bihamdihi (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya) dalam sehari seratus kali, maka dihapuslah kesalahan-kesalahannya.”

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalimat yang paling dicintai Allah Ta’ala ada empat: Subhaanallaah (Maha Suci Allah), walhamdulillaah (segala puji bagi Allah), wa laa ilaaha illallaah (tidak ada tuhan selain Allah), wallaahu akbar (Allah Maha Besar). Tidak mengapa dengan mana yang engkau mulai.”

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dua kalimat yang ringan di lisan, berat dalam timbangan, dicintai oleh Ar-Rahman: Subhaanallaahi wa bihamdihi subhaanallaahil ‘azhiim (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya, Maha Suci Allah Yang Maha Agung).”

Rahasia Keutamaan Zikir

Jika engkau bertanya: Mengapa zikir kepada Allah Subhanahu dengan keringanannya di lisan dan sedikitnya kelelahan di dalamnya menjadi yang paling utama dan paling bermanfaat dari sekumpulan ibadah-ibadah yang di dalamnya banyak kesulitan? Maka ketahuilah bahwa penjelasan hakikat ini tidak layak kecuali dalam ilmu mukasyafah (penyingkapan). Dan kadar yang diperbolehkan untuk disebutkan dalam ilmu muamalah adalah bahwa yang berpengaruh dan bermanfaat adalah zikir yang terus-menerus dengan kehadiran hati. Adapun zikir dengan lisan sementara hati lalai, maka sedikit manfaatnya. Bahkan kehadiran hati bersama Allah Ta’ala secara terus-menerus atau di sebagian besar waktu, itulah yang diutamakan atas ibadah-ibadah lain, bahkan dengannya semua ibadah menjadi mulia, dan itulah puncak buah dari ibadah-ibadah amaliah.

Zikir memiliki awal dan akhir: awalnya mendatangkan ketenangan dan kecintaan, dan akhirnya mendatangkan ketenangan dan kecintaan serta bersumber darinya, dan yang dituju adalah ketenangan dan kecintaan itu.

Keutamaan Doa

Allah Ta’ala berfirman: “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku” (Surah Al-Baqarah: 186). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut” (Surah Al-A’raf: 55). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan Tuhanmu berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kukabulkan bagimu” (Surah Ghafir: 60). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai nama-nama yang baik (Asmaul Husna)” (Surah Al-Isra: 110).

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Doa adalah intinya ibadah.”

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mintalah kepada Allah Ta’ala dari karunia-Nya, karena sesungguhnya Allah Ta’ala suka dimintai, dan sebaik-baik ibadah adalah menantikan kelapangan.”

Adab-adab Berdoa

Pertama: Memilih waktu-waktu yang mulia untuk berdoa seperti hari Arafah dari tahun, bulan Ramadan dari bulan-bulan, hari Jumat dari minggu, dan waktu sepertiga malam terakhir (sahur) dari malam. Allah Ta’ala berfirman: “Dan di akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah)” (Surah Adz-Dzariyat: 18).

Kedua: Memanfaatkan keadaan-keadaan yang mulia seperti keadaan barisan perang di jalan Allah Ta’ala, ketika turun hujan, saat iqamat salat-salat wajib, setelah salat-salat, antara azan dan iqamat, dan ketika sujud.

Pada hakikatnya, kemuliaan waktu-waktu kembali pada kemuliaan keadaan-keadaan juga, karena waktu sahur adalah waktu kejernihan hati, keikhlasannya, dan kekosongannya dari gangguan-gangguan. Hari Arafah dan hari Jumat adalah waktu berkumpulnya perhatian dan saling tolong-menolongnya hati-hati untuk mendatangkan rahmat Allah Azza wa Jalla.

Ketiga: Berdoa dengan menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih ketiaknya, kemudian hendaknya mengusap dengannya wajahnya di akhir doa.

Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mengangkat kedua tangannya dalam berdoa, tidak menurunkannya hingga mengusap dengannya wajahnya.

Dan Ibnu Abbas berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berdoa, merapatkan kedua telapak tangannya dan menjadikan bagian dalamnya menghadap wajahnya. Inilah bentuk-bentuk tangan. Dan tidak mengangkat pandangannya ke langit.

Keempat: Merendahkan suara antara berbisik dan mengeraskan suara. Aisyah berkata tentang firman Allah Ta’ala: “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu dan janganlah pula merendahkannya” (Surah Al-Isra: 110), yaitu dalam doamu. Dan Allah Ta’ala telah memuji Nabi-Nya Zakariya ‘alaihissalam ketika berfirman: “Ketika ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut” (Surah Maryam: 3). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut” (Surah Al-A’raf: 55).

Kelima: Tidak memaksakan sajak dalam doa. Dan yang lebih baik adalah tidak melampaui doa-doa yang ma’tsur (diriwayatkan), karena sesungguhnya seseorang mungkin melampaui batas dalam doanya dan meminta apa yang tidak sesuai dengan kemaslahatan dirinya, karena tidak setiap orang pandai berdoa.

Keenam: Merendahkan diri, khusyuk, penuh harap dan takut. Allah Ta’ala berfirman: “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut” (Surah Al-A’raf: 55).

Ketujuh: Bersungguh-sungguh dalam berdoa, yakin akan dikabulkan, dan membenarkan harapannya padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah salah seorang dari kalian berkata ketika berdoa: Ya Allah ampunilah aku jika Engkau kehendaki, ya Allah rahmatilah aku jika Engkau kehendaki. Hendaknya dia bersungguh-sungguh dalam meminta, karena tidak ada yang memaksa-Nya.”

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian berdoa, maka hendaknya dia memperbesar harapannya, karena tidak ada sesuatu pun yang terlalu besar bagi Allah.”

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berdoalah kepada Allah sedangkan kalian yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah Azza wa Jalla tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.”

Kedelapan: Bersungguh-sungguh dalam doa dan mengulanginya tiga kali, dan tidak tergesa-gesa mengharapkan dikabulkan.

Kesembilan: Memulai doa dengan menyebut nama Allah Ta’ala dan tidak memulai dengan permintaan, kemudian bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menutupnya dengan shalawat juga.

Kesepuluh: Dan ini adalah adab batiniah yang merupakan dasar dalam dikabulkannya doa: bertobat, mengembalikan hak-hak yang teraniaya, dan menghadap kepada Allah Azza wa Jalla dengan sepenuh perhatian, karena itulah sebab yang dekat untuk dikabulkannya doa.

Keutamaan Shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya” (Surah Al-Ahzab: 56).

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa dari umatku yang bershalawat kepadaku, dituliskan baginya sepuluh kebaikan.” Dan dikatakan: “Ya Rasulullah, bagaimana kami bershalawat kepadamu?” Beliau menjawab: “Ucapkanlah: Allahumma shalli ‘alaa Muhammadin ‘abdika wa ‘alaa aalihi wa azwaajihi wa dzurriyyatihi kamaa shallaita ‘alaa Ibraahiima wa aali Ibraahiima wa baarik ‘alaa Muhammadin wa azwaajihi wa dzurriyyatihi kamaa baarakta ‘alaa Ibraahiima wa aali Ibraahiima innaka hamiidun majiid (Ya Allah, limpahkanlah kesejahteraan kepada Muhammad hamba-Mu, keluarganya, istri-istrinya, dan keturunannya sebagaimana Engkau telah melimpahkan kesejahteraan kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, dan berkahilah Muhammad, istri-istrinya, dan keturunannya sebagaimana Engkau telah memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia).”

Dan diriwayatkan bahwa Umar radhiyallahu ‘anhu terdengar setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menangis dan berkata: “Ayah dan ibuku sebagai tebusanmu ya Rasulullah, sungguh telah sampai keutamaanmu di sisi Tuhanmu hingga Dia menjadikan ketaatanmu sebagai ketaatan kepada-Nya, maka Dia berfirman Azza wa Jalla: ‘Barangsiapa yang menaati Rasul, maka sesungguhnya ia telah menaati Allah’ (Surah An-Nisa: 80). Ayah dan ibuku sebagai tebusanmu ya Rasulullah, sungguh telah sampai keutamaanmu di sisi-Nya hingga Dia mengabarkanmu tentang ampunan sebelum mengabarkanmu tentang dosa, maka Dia Ta’ala berfirman: ‘Allah memaafkanmu, mengapa kamu memberi izin kepada mereka’ (Surah At-Taubah: 43). Ayah dan ibuku sebagai tebusanmu ya Rasulullah, sungguh telah sampai keutamaanmu di sisi-Nya hingga penghuni neraka berharap seandainya mereka telah mentaatimu sedangkan mereka berada di antara lapisan-lapisannya disiksa, mereka berkata: ‘Aduhai, sekiranya kami dahulu menaati Allah dan menaati Rasul’ (Surah Al-Ahzab: 66). Ayah dan ibuku sebagai tebusanmu ya Rasulullah, jika Musa diberi oleh Allah batu yang darinya memancar sungai-sungai, maka apa yang lebih mengagumkan dari jari-jarimu ketika memancar darinya air, semoga Allah melimpahkan kesejahteraan kepadamu. Ayah dan ibuku sebagai tebusanmu ya Rasulullah, jika Sulaiman diberi oleh Allah angin yang perjalanan paginya sebulan dan perjalanan sorenya sebulan, maka apa yang lebih mengagumkan dari Al-Buraq ketika engkau berkendara dengannya ke langit yang ketujuh kemudian salat Subuh dari malammu di Al-Abthah, semoga Allah melimpahkan kesejahteraan kepadamu. Ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, jika Isa putra Maryam diberi oleh Allah menghidupkan orang mati, maka apa yang lebih mengagumkan dari kambing yang diracun ketika berbicara kepadamu sedangkan ia telah dipanggang, maka lengannya berkata: ‘Jangan makan aku karena aku beracun.’ Ayah dan ibuku sebagai tebusanmu ya Rasulullah, sungguh telah mengikutimu dalam sedikitnya umurmu dan pendeknya masa hidupmu apa yang tidak mengikuti Nuh dalam banyaknya umurnya dan panjangnya masa hidupnya. Dan sungguh telah beriman kepadamu orang yang banyak, sedangkan tidak beriman bersamanya kecuali yang sedikit. Dan sungguh engkau telah mengenakan pakaian wol, mengendarai keledai, membonceng di belakangmu, meletakkan makananmu di atas tanah, dan menjilat jari-jarimu sebagai ketawaduan darimu, maka semoga Allah melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepadamu.”

Keutamaan Istighfar (Memohon Ampunan)

Allah Azza wa Jalla berfirman: “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka” (Surah Ali Imran: 135). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan atau menganiaya dirinya, kemudian ia memohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Surah An-Nisa: 110). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima tobat” (Surah An-Nasr: 3). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang memohon ampun di waktu sahur” (Surah Ali Imran: 17). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan di akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah)” (Surah Adz-Dzariyat: 17-18).

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengucapkan: “Subhaanaka Allaahumma wa bihamdika Allaahummagh fir lii innaka antat-Tawwaabur-Rahiim (Maha Suci Engkau ya Allah dan segala puji bagi-Mu, ya Allah ampunilah aku, sesungguhnya Engkau Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang).”

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang memperbanyak istighfar, Allah menjadikan baginya dari setiap kesedihan jalan keluar, dari setiap kesempitan jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.”

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya aku memohon ampun kepada Allah Ta’ala dan bertobat kepada-Nya dalam sehari tujuh puluh kali.”

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan dalam istighfar: “Allaahummaghfir lii maa qaddamtu wa maa akhkhartu wa maa asrartu wa maa a’lantu wa maa anta a’lamu bihi minni antal-Muqaddimu wa antal-Mu’akhkhiru wa anta ‘alaa kulli syai’in qadiir (Ya Allah ampunilah bagiku apa yang telah aku kerjakan dan apa yang akan aku kerjakan, apa yang aku rahasiakan dan apa yang aku tampakkan, dan apa yang Engkau lebih mengetahuinya dariku, Engkaulah Yang Mendahulukan dan Engkaulah Yang Mengakhirkan, dan Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu).”

Dari Al-Fudhail rahimahullah: Istighfar tanpa meninggalkan (dosa) adalah tobatnya orang-orang yang berdusta. Dan dari Raabi’ah Al-Adawiyyah rahimahallah: Istighfar kami membutuhkan istighfar yang banyak.

Adapun wirid-wirid pagi dan sore, setelah salat-salat, dan di waktu sahur, kami memiliki kitab khusus tentangnya, maka hendaknya merujuk kepadanya bagi yang menyukai hal itu.

ADAB-ADAB TIDUR

Pertama:

Bersuci dan bersiwak.

Kedua:

Hendaknya ia menyiapkan air wudhunya dan siwaknya serta berniat untuk bangun beribadah ketika terbangun.

Ketiga:

Hendaknya orang yang memiliki wasiat tidak tidur kecuali wasiatnya sudah tertulis di dekat kepalanya, karena ia tidak aman dari kematian di saat tidur.

Keempat:

Hendaknya tidur dalam keadaan bertobat dari segala dosa, hatinya bersih terhadap seluruh kaum muslimin, tidak berencana berbuat aniaya kepada siapa pun dan tidak bertekad untuk bermaksiat jika terbangun.

Kelima:

Bersikap sederhana dalam menyiapkan kasur yang empuk.

Keenam:

Jangan tidur selama belum dikalahkan oleh kantuk dan jangan memaksakan mendatangkannya kecuali jika bermaksud dengan tidur itu untuk membantu bangun di akhir malam.

Ketujuh:

Tidur menghadap kiblat.

Kedelapan:

Berdoa ketika tidur dengan doa yang diriwayatkan, di antaranya membaca surat Al-Ikhlas dan Al-Mu’awwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas), meniupkannya ke kedua telapak tangannya, lalu mengusap wajah dan seluruh tubuhnya, membaca Ayat Kursi, bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, dan bertakbir tiga puluh tiga kali.

Kesembilan:

Hendaknya mengingat ketika tidur bahwa tidur adalah sejenis wafat dan terbangun adalah sejenis kebangkitan. Hendaknya ia meyakini bahwa ia akan diwafatkan sesuai dengan apa yang dominan padanya, yaitu cinta kepada Allah dan cinta berjumpa dengan-Nya atau cinta kepada dunia, dan ia akan dibangkitkan sesuai dengan keadaan saat diwafatkan.

Kesepuluh:

Berdoa ketika terbangun dan hendaknya mengucapkan terlebih dahulu:

“Alhamdulillahil-ladzi ahyana ba’da ma amatana wa ilaihin-nusyur” (Segala puji bagi Allah yang menghidupkan kami setelah mematikan kami dan kepada-Nya kebangkitan).

Kemudian hendaknya membaca akhir surat Ali Imran (190-194): “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi…” dan seterusnya ayat-ayatnya. Hendaknya bertasbih sepuluh kali, bertahmid sepuluh kali, bertakbir sepuluh kali, dan bertahlil sepuluh kali.

Aisyah radhiyallahu anha berkata: “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila bangun di malam hari membuka sholatnya dengan mengucapkan: ‘Ya Allah, wahai Rabb Jibril, Mikail dan Israfil, Pencipta langit dan bumi, Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, Engkau yang memutuskan di antara hamba-hamba-Mu tentang apa yang mereka perselisihkan, tunjukilah aku pada kebenaran yang diperselisihkan dengan izin-Mu, sesungguhnya Engkau memberi petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus.’ Kemudian beliau memulai sholat dan melaksanakan dua rakaat yang ringan, kemudian sholat dua-dua rakaat sebanyak yang mudah baginya, dan menutup dengan witir jika belum sholat witir. Terkadang beliau mengeraskan bacaan dan terkadang merahasiakan. Paling banyak yang shahih dari beliau dalam qiyamul lail adalah tiga belas rakaat.”

PENJELASAN BAHWA WIRID-WIRID ITU UNTUK ORANG YANG FOKUS BERIBADAH

Ketahuilah bahwa wirid-wirid dan dzikir-dzikir yang diriwayatkan serta amalan-amalan malam dan siang itu hanya disunahkan bagi orang yang fokus pada ibadah yang tidak memiliki kesibukan lain sama sekali, sehingga jika ia meninggalkan ibadah maka ia akan duduk menganggur.

Adapun orang berilmu yang memberi manfaat kepada manusia dengan ilmunya dalam fatwa, pengajaran, atau penulisan, maka pengaturan wiridnya berbeda dengan pengaturan orang yang hanya beribadah. Karena ia membutuhkan membaca kitab-kitab, menulis, dan memberi manfaat, serta membutuhkan waktu untuk itu semua. Jika ia mampu menghabiskan seluruh waktunya untuk itu, maka itulah yang paling utama untuk ia kerjakan setelah sholat wajib dan rawatibnya. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang kami sebutkan tentang keutamaan mengajar dan belajar dalam Kitabul Ilmi. Bagaimana tidak demikian, padahal dalam ilmu terdapat konsistensi dalam berdzikir kepada Allah Ta’ala, merenungkan apa yang Allah Ta’ala firmankan dan apa yang Rasul-Nya sabdakan, di dalamnya terdapat manfaat bagi makhluk dan membimbing mereka ke jalan akhirat. Boleh jadi satu masalah yang dipelajari oleh pelajar dapat memperbaiki ibadahnya sepanjang umur, dan seandainya ia tidak mempelajarinya maka usahanya akan sia-sia.

Adapun orang awam dan pelajar, maka menghadiri majelis ilmu dan ceramah lebih utama daripada kesibukan dengan wirid-wirid. Demikian juga orang yang bekerja yang membutuhkan mencari nafkah untuk keluarganya, maka tidak boleh baginya menyia-nyiakan keluarga dan menghabiskan seluruh waktunya untuk ibadah, tetapi wiridnya di waktu bekerja adalah hadir di pasar dan sibuk mencari nafkah. Namun hendaknya ia tidak melupakan dzikir kepada Allah Ta’ala dalam pekerjaannya.

KEUTAMAAN QIYAMUL LAIL

Di antara ayat-ayat Al-Quran adalah firman Allah Ta’ala: “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, mereka berdoa kepada Rabb mereka dengan rasa takut dan penuh harap, dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (Surat As-Sajdah: 16)

Firman-Nya: “Apakah (orang musyrik yang lebih baik) ataukah orang yang beribadah pada waktu malam hari.” (Surat Az-Zumar: 9)

Firman-Nya Azza wa Jalla: “Dan orang-orang yang bermalam untuk Rabb mereka dengan bersujud dan berdiri.” (Surat Al-Furqan: 64)

Firman-Nya Subhanahu: “Mereka hanya sedikit sekali tidur pada malam hari. Dan pada akhir malam mereka memohon ampunan. Dan pada harta mereka ada hak orang yang meminta dan orang yang terhalang (mendapat bagian).” (Surat Adz-Dzariyat: 17-19)

Di antara hadits-hadits adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Dua rakaat yang dikerjakan hamba di tengah malam lebih baik daripada dunia dan seisinya.”

Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya di malam hari ada satu waktu, tidaklah seorang hamba muslim yang mendapatkannya memohon kepada Allah Ta’ala suatu kebaikan, melainkan Allah memberikannya.”

Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam: “Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail, karena ia adalah kebiasaan orang-orang shalih sebelum kalian.”

 

 

SEBAB-SEBAB YANG MEMUDAHKAN QIYAMUL LAIL

Di antaranya adalah tidak banyak makan sehingga banyak minum lalu dikuasai tidur dan terasa berat untuk bangun.

Di antaranya tidak meninggalkan tidur siang di siang hari karena ia adalah sunnah untuk membantu qiyamul lail.

Di antaranya adalah mengetahui keutamaan qiyamul lail dengan mendengar ayat-ayat dan hadits-hadits ini sehingga kuat harapannya dan kerinduannya kepada pahalanya, maka kerinduan akan mendorongnya untuk mencari tambahan dan keinginan pada derajat-derajat surga.

Di antaranya, dan ini adalah pendorong yang paling mulia, adalah cinta dan kuatnya keimanan bahwa ia dalam qiyamnya tidak berbicara dengan satu huruf pun melainkan ia bermunajat dengan Rabbnya dan Dia mengawasi dirinya bersama penyaksian apa yang terlintas di hatinya, dan bahwa bisikan-bisikan itu dari Allah Ta’ala adalah percakapan dengan dirinya. Maka jika ia mencintai Allah Ta’ala, niscaya ia mencintai menyendiri dengan-Nya dan merasakan kenikmatan bermunajat, sehingga kenikmatan bermunajat dengan Kekasih membawanya pada panjangnya berdiri.

PENJELASAN KENIKMATAN MUNAJAT SECARA AKAL DAN NAQL

Tidak sepatutnya kenikmatan ini dianggap jauh, karena akal dan naql menyaksikannya.

Adapun akal, maka hendaklah diperhatikan keadaan orang yang mencintai seseorang karena kecantikannya atau mencintai raja karena pemberian dan hartanya, bahwa ia merasakan kenikmatan bersama dengannya dalam kesendirian dan bermunajat dengannya sehingga tidak datang kantuk sepanjang malamnya.

Jika engkau berkata: Sesungguhnya orang yang cantik itu dinikmati dengan melihatnya, sedangkan Allah Ta’ala tidak terlihat, maka ketahuilah bahwa seandainya orang yang cantik dan dicintai itu berada di balik tirai atau berada di rumah yang gelap, niscaya orang yang mencintai akan merasakan kenikmatan dengan berdampingan dengannya di tempat yang dapat didengar darinya meskipun itu juga diketahui di sisinya.

Jika engkau berkata: Sesungguhnya ia menunggu jawabannya lalu merasakan kenikmatan dengan mendengar jawabannya, padahal tidak mendengar ucapan Allah Ta’ala, maka ketahuilah bahwa jika ia mengetahui bahwa dia tidak akan menjawabnya dan diam darinya, maka masih tersisa kenikmatan dalam memaparkan keadaannya kepadanya dan mengangkat isi hatinya kepada-Nya. Apalagi orang yang yakin mendengar dari Allah Ta’ala setiap yang muncul di benaknya di sela-sela munajatnya lalu merasakan kenikmatan dengannya. Demikian juga orang yang menyendiri dengan raja dan memaparkan kebutuhannya kepadanya di tengah malam, ia merasakan kenikmatan dengannya dalam harapan pemberiannya, dan harapan terhadap Allah Ta’ala lebih benar dan apa yang ada di sisi Allah lebih kekal dan lebih bermanfaat daripada apa yang ada di sisi selain-Nya. Bagaimana ia tidak merasakan kenikmatan dengan memaparkan kebutuhan kepada-Nya dalam kesendirian.

Adapun naql, maka menyaksikan baginya keadaan orang-orang yang qiyamul lail dalam kenikmatan mereka dengan qiyamul lail dan menganggap pendeknya sebagaimana orang yang mencintai menganggap pendek malam pertemuan dengan kekasih, sehingga dikatakan kepada salah seorang mereka: Bagaimana keadaanmu dengan malam? Ia berkata: “Aku tidak pernah memperhatikannya sama sekali, ia memperlihatkan wajahnya kepadaku kemudian berlalu dan aku belum merenunginya.”

Ali bin Bakkar berkata: “Sejak empat puluh tahun yang membuatku sedih tidak ada selain terbitnya fajar.”

Fudhail bin Iyadh berkata: “Jika matahari terbenam aku bergembira dengan kegelapan untuk menyendiri dengan Rabbku, dan jika terbit aku sedih karena manusia masuk ke tempatku.”

Abu Sulaiman berkata: “Orang-orang yang beribadah di malam hari lebih merasakan kenikmatan daripada orang-orang yang bermain-main dalam permainan mereka. Seandainya tidak ada malam, aku tidak akan mencintai tinggal di dunia.”

Sebagian mereka berkata: “Tidak ada di dunia waktu yang menyerupai kenikmatan penghuni surga kecuali apa yang dirasakan ahli ibadah di hati mereka pada malam hari dari manisnya munajat.”

Sebagian mereka berkata: “Kenikmatan munajat bukan dari dunia, ia hanya dari surga, Allah Ta’ala menampakkannya untuk wali-wali-Nya, tidak merasakannya selain mereka.”

Ibnu Al-Munkadir berkata: “Tidak tersisa dari kenikmatan dunia kecuali tiga perkara: qiyamul lail, bertemu saudara, dan sholat berjamaah.”

Dikatakan kepada salah seorang mereka: “Bagaimana malam bagimu?” Ia berkata: “Satu waktu aku berada di dalamnya antara dua keadaan, aku bergembira dengan kegelapannya ketika datang dan aku sedih dengan fajarnya ketika terbit, kegembiraan dengannya tidak pernah sempurna bagiku.”

CARA-CARA PEMBAGIAN BAGIAN-BAGIAN MALAM

Menghidupkan malam memiliki tujuh tingkatan:

Pertama: Menghidupkan seluruh malam, ini adalah urusan orang-orang yang kuat yang fokus untuk beribadah kepada Allah Ta’ala dan merasakan kenikmatan bermunajat dengan-Nya sehingga hal itu menjadi makanan bagi mereka dan kehidupan bagi hati mereka, maka mereka tidak merasa lelah dengan panjangnya berdiri dan mengembalikan tidur ke siang hari. Hal ini masyhur dari empat puluh orang dari kalangan Tabi’in.

Kedua: Bangun setengah malam.

Ketiga: Bangun sepertiga malam dari separuh akhir.

Keempat: Bangun seperenam malam yang akhir atau seperlimanya.

Kelima: Tidak memperhatikan takaran, maka tidur dan bangun di bagian-bagian malam secara mutlak.

Keenam: Bangun sebanyak empat rakaat atau dua rakaat. Dan ketika tidak mampu qiyam di tengah malam, maka tidak sepatutnya melalaikan qiyam sebelum subuh di waktu sahur dan jangan sampai datang waktu subuh sedang ia tidur, dan ini adalah tingkatan ketujuh.

Adapun qiyam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari segi kadar, maka tidak atas satu aturan tetapi kadang-kadang beliau bangun setengah malam atau sepertiganya atau dua pertiganya atau seperenamnya, berbeda-beda dari malam ke malam. Dan menunjukkan hal itu adalah firman-Nya Ta’ala di dua tempat: “Sesungguhnya Rabbmu mengetahui bahwa engkau berdiri kurang dari dua pertiga malam, setengahnya dan sepertiganya.” (Surat Al-Muzzammil: 20). Kurang dari dua pertiga malam sepertinya adalah setengahnya dan setengah seperenamnya. Jika dikasrahkan firman-Nya “setengahnya dan sepertiganya”, menjadi setengah dari dua pertiga dan sepertiganya sehingga mendekati sepertiga dan seperempat. Dan jika dinashabkan, menjadi setengah malam dan sepertiganya.

Aisyah radhiyallahu anha berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bangun ketika mendengar yang bersuara, maksudnya ayam jantan, dan ini adalah seperenam atau kurang.”

KITAB ADAB MAKAN, UNDANGAN DAN MENJAMU TAMU

Sesungguhnya Allah Ta’ala telah sebaik-baik mengatur makhluk-makhluk-Nya, maka Dia menciptakan bumi dan langit, menurunkan air yang tawar dari awan-awan yang menurunkan hujan, lalu Dia mengeluarkan dengan air itu biji-bijian dan tumbuh-tumbuhan, menentukan rezeki dan makanan, menjaga dengan makanan kekuatan binatang-binatang, menolong untuk melakukan ketaatan dan amal-amal shalih dengan memakan makanan yang baik. Maka syukur kepada-Nya sepanjang waktu.

Dan ketika tujuan pemilik akal adalah berjumpa dengan Allah Ta’ala di negeri pahala, dan tidak ada jalan untuk sampai kepada perjumpaan dengan-Nya kecuali dengan ilmu dan amal, dan tidak mungkin konsisten padanya kecuali dengan sehatnya badan, dan tidak bersih kesehatannya badan kecuali dengan makanan dan minuman serta mengonsumsinya sesuai kadar kebutuhan secara berulang-ulang di waktu-waktu, maka dari sisi ini sebagian salaf berkata: Sesungguhnya makan termasuk agama. Dan untuk itu ditunjukkan firman-Nya Ta’ala: “Makanlah dari yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih.” (Surat Al-Mu’minun: 51). Dan di sini kami akan membimbing kepada kewajiban-kewajiban agama dalam makan, yang fardhu, sunnah dan adabnya.

PENJELASAN APA YANG HARUS DIPERHATIKAN ORANG YANG MAKAN

Dan itu ada tiga bagian:

BAGIAN PERTAMA: ADAB-ADAB SEBELUM MAKAN, ADA LIMA:

Pertama:

Hendaknya makanan itu setelah halal pada dirinya sendiri, baik dari segi cara memperolehnya, sesuai dengan sunnah dan warak, tidak diperoleh dengan sebab yang makruh dalam syara’ dan tidak karena mengikuti hawa nafsu dan kompromi dalam agama. Allah Ta’ala telah memerintahkan memakan yang baik yaitu yang halal, dan mendahulukan larangan makan dengan cara batil atas pembunuhan sebagai pengagungan perkara haram dan pengagungan berkah yang halal, maka Allah Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan harta kalian di antara kalian dengan cara yang batil” sampai firman-Nya “dan janganlah kalian membunuh diri kalian” (Surat An-Nisa: 29). Maka asal dalam makanan adalah ia harus baik dan ini termasuk kewajiban dan pokok-pokok agama.

Kedua:

Mencuci tangan karena tidak lepas dari kotoran dalam melakukan pekerjaan, maka mencucinya lebih dekat kepada kebersihan dan kesucian.

Ketiga:

Hendaknya berniat dengan makannya agar kuat untuk melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala agar ia menjadi orang yang taat dengan makan. Dan konsekuensi niat ini adalah tidak mengulurkan tangan ke makanan kecuali ia lapar, maka lapar menjadi salah satu yang harus didahulukan sebelum makan. Kemudian hendaknya mengangkat tangan sebelum kenyang, dan barangsiapa melakukan itu maka ia tidak membutuhkan dokter.

Keempat:

Ridha dengan rezeki yang ada dan makanan yang tersedia.

Kelima:

Berusaha memperbanyak tangan-tangan di atas makanan walaupun dari keluarga dan anaknya, karena sebaik-baik makanan adalah yang banyak tangan-tangan di atasnya. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak makan sendirian.

BAGIAN KEDUA: ADAB-ADABNYA KETIKA MAKAN:

Yaitu memulai dengan “Bismillah” di awalnya, dan dengan “Alhamdulillah” di akhirnya, mengeraskannya agar mengingatkan yang lain, makan dengan tangan kanan, mengecilkan suapan dan mengunyahnya dengan baik, dan selama belum menelannya tidak mengulurkan tangan ke suapan berikutnya karena itu adalah tergesa-gesa dalam makan. Dan tidak mencela makanan apa pun. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah mencela makanan, jika menyukainya beliau memakannya dan jika tidak beliau meninggalkannya.

Dan hendaknya makan dari yang di dekatnya kecuali buah-buahan maka boleh mengedarkan tangannya di dalamnya. Dan tidak meletakkan mangkuk atau yang lain di atas roti kecuali yang dimakan dengannya. Dan tidak mengusap tangannya dengan roti, tidak meniup makanan yang panas tetapi bersabar sampai mudah memakannya. Dan tidak mengumpulkan antara kurma dan bijinya dalam satu piring, dan tidak mengumpulkan dalam telapak tangannya tetapi meletakkan biji dari mulutnya di atas punggung telapak tangannya lalu membuangnya, demikian juga semua yang memiliki biji dan ampas. Dan tidak meninggalkan apa yang dianggap jelek dari makanan lalu melemparkannya di mangkuk tetapi meninggalkannya bersama ampas sampai tidak membingungkan orang lain sehingga memakannya. Dan tidak banyak minum di sela-sela makanan kecuali jika tersedak suapan atau benar-benar haus.

Adapun minum, maka adabnya adalah mengambil gelas dengan tangan kanannya dan mengucapkan “Bismillah” lalu meminumnya dengan menghirup bukan meneguk, dan tidak minum sambil berdiri atau berbaring, melihat di dalam gelas sebelum minum, tidak bersendawa dan tidak bernapas di dalam gelas tetapi menjauhkannya dari mulutnya dengan hamdalah dan mengembalikannya dengan tasmiyah. Dan gelas serta semua yang diedarkan kepada orang-orang diedarkan ke kanan. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah minum susu, Abu Bakar radhiyallahu anhu di sebelah kirinya dan seorang Arab Badui di sebelah kanannya, maka beliau memberikan kepada orang Arab Badui dan bersabda: “Yang kanan lalu yang kanan.” Dan hendaknya minum dalam tiga tegukan, memuji Allah di akhirnya dan menyebut nama Allah di awalnya.

Bagian Ketiga: Yang Dianjurkan Setelah Makan

Yaitu menahan diri sebelum kenyang, kemudian mencuci tangan, bersihkan sela-sela gigi, dan buang sisa makanan dari tusuk gigi. Dan hendaknya bersyukur kepada Allah Ta’ala dengan hatinya atas makanan yang telah diberikan kepadanya, melihat makanan sebagai nikmat dari-Nya. Allah Ta’ala berfirman: “Makanlah dari rezeki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah” (Surah Al-Baqarah: 172).

Jika ia makan makanan orang lain, hendaklah ia mendoakan untuknya dengan mengucapkan: “Ya Allah, perbanyaklah kebaikannya dan berkahilah untuknya apa yang telah Engkau rezekikan kepadanya dan jadikanlah kami dan dia termasuk orang-orang yang bersyukur.”

Jika berbuka puasa di tempat suatu kaum, hendaklah ia mengucapkan: “Orang-orang yang berpuasa berbuka di tempatmu, orang-orang yang berbakti memakan makananmu, dan para malaikat bershalawat untukmu.”

Hendaklah memperbanyak istighfar dan menyesali apa yang dimakan dari hal yang syubhat.

Dianjurkan setelah makan untuk mengucapkan: “Segala puji bagi Allah yang telah memberi kami makan dan minum serta mencukupi dan melindungi kami.”

Adab Berkumpul Saat Makan (Tujuh Adab)

Pertama: Jangan memulai makan ketika bersama orang yang berhak didahulukan karena usia atau keutamaan, kecuali jika ia adalah orang yang diikuti dan dijadikan teladan. Dalam hal ini, sebaiknya tidak memperlama waktu menunggu mereka jika mereka sudah siap untuk makan dan berkumpul untuknya.

Kedua: Jangan diam saat makan, tetapi berbicaralah dengan pembicaraan yang baik.

Ketiga: Bersikap lembut kepada teman yang berbagi piring dengannya. Jangan bermaksud makan lebih banyak dari yang ia makan, karena itu haram jika tidak sesuai dengan kerelaan temannya ketika makanan itu milik bersama. Bahkan sebaiknya bermaksud mengutamakan orang lain dan jangan makan dua buah kurma sekaligus kecuali jika mereka juga melakukannya atau meminta izin kepada mereka. Jika temannya mengurangi makannya, semangati dan dorong dia untuk makan dan katakan kepadanya: “Makan!” Jangan berlebihan dalam ucapan “Makan!” lebih dari tiga kali karena itu adalah desakan yang menjengkelkan. Adapun bersumpah kepadanya agar makan adalah terlarang. Hasan bin Ali radhiyallahu anhuma berkata: “Makanan itu terlalu sepele untuk disumpahi.”

Keempat: Jangan membuat temanmu perlu berkata kepadamu: “Makan!” atau memperhatikanmu dalam makan, tetapi bebaskanlah saudaramu dari beban itu.

Jangan meninggalkan sesuatu yang diinginkannya karena melihat orang lain memandangnya, karena itu adalah kepura-puraan. Hendaklah berjalan sesuai kebiasaan, dan jangan mengurangi kebiasaannya sedikitpun ketika sendirian. Tetapi biasakanlah dirimu dengan adab yang baik ketika sendirian sehingga tidak perlu berpura-pura saat berkumpul.

Ya, jika mengurangi makannya untuk mengutamakan saudaranya dan memperhatikan mereka ketika membutuhkannya, maka itu baik. Jika menambah makan dengan niat membantu dan membangkitkan semangat orang-orang dalam makan, maka itu baik.

Kelima: Mencuci tangan di bak pencuci tidak mengapa. Anas berkata: “Jika saudaramu memuliakanmu maka terimalah kehormatannya dan jangan tolak.”

Diriwayatkan bahwa Harun Ar-Rasyid mengundang Abu Muawiyah Adh-Dharir dan Ar-Rasyid menuangkan air di tangannya di bak pencuci. Ketika selesai, ia berkata: “Wahai Abu Muawiyah, tahukah engkau siapa yang menuangkan air di tanganmu?” Ia menjawab: “Tidak.” Ia berkata: “Yang menuangkannya adalah Amirul Mukminin.” Maka ia berkata: “Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya engkau memuliakan ilmu dan mengagungkannya, maka semoga Allah mengagungkan dan memuliakan engkau sebagaimana engkau mengagungkan ilmu dan ahlinya.”

Hendaknya tuan rumah sendiri yang menuangkan air di tangan tamunya. Demikianlah yang dilakukan Malik kepada Asy-Syafii radhiyallahu anhuma pada awal kedatangannya dan berkata: “Jangan terkejut dengan apa yang kamu lihat dariku, karena melayani tamu adalah kewajiban.”

Keenam: Jangan menatap teman-temannya dan mengawasi makan mereka sehingga mereka malu, tetapi tundukkan pandangan darinya dan sibukkan diri dengan dirinya sendiri. Jangan menahan diri sebelum saudaranya jika mereka merasa segan makan setelahnya, tetapi ulurkanlah tangan, kepalkan dan ambil sedikit demi sedikit hingga mereka kenyang. Jika menahan diri karena suatu sebab, hendaklah meminta maaf kepada mereka untuk menghilangkan rasa malu dari mereka.

Ketujuh: Jangan melakukan apa yang dianggap menjijikkan oleh orang lain. Jangan mengibaskan tangan di piring, jangan mendekatkan kepala ke arah piring saat memasukkan suapan ke mulut. Jika mengeluarkan sesuatu dari mulutnya, palingkan wajah dari makanan dan ambil dengan tangan kiri. Jangan mencelupkan suapan yang berlemak ke dalam cuka karena mungkin orang lain tidak suka. Suapan yang telah digigit jangan dicelupkan ke dalam kuah dan cuka. Jangan membicarakan hal-hal yang menjijikkan.

Keutamaan Menyajikan Makanan kepada Pengunjung dan Adabnya

Menyajikan makanan kepada saudara-saudara memiliki keutamaan yang banyak. Al-Hasan berkata: “Setiap nafkah yang dibelanjakan seseorang akan dimintai pertanggungjawaban kecuali nafkahnya untuk saudaranya dalam makanan, karena Allah lebih mulia dari mempertanyakan hal itu.”

Ali radhiyallahu anhu berkata: “Mengumpulkan saudara-saudaraku dengan satu sha’ makanan lebih aku cintai daripada memerdekakan budak.”

Ibnu Umar radhiyallahu anhuma berkata: “Termasuk kemuliaan seseorang adalah baiknya bekalnya dalam perjalanan dan kemurahannya kepada teman-temannya.”

Mereka radhiyallahu anhum berkumpul untuk membaca Al-Quran dan tidak berpisah kecuali setelah makan sedikit.

Adapun adabnya:

Sebagian berkaitan dengan masuk, dan sebagian berkaitan dengan menyajikan makanan.

Adapun masuk:

Bukan dari Sunnah untuk mendatangi suatu kaum dengan menunggu waktu makan mereka lalu masuk kepada mereka saat waktu makan, karena itu termasuk kejutan mendadak yang dilarang. Allah Ta’ala berfirman: “Jangan memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika diizinkan kepadamu untuk makan tanpa menunggu waktu matangnya” (Surah Al-Ahzab: 53), artinya menunggu waktunya dan kematangannya. Adapun jika ia lapar lalu mendatangi salah seorang saudaranya agar diberi makan dan tidak menunggu waktu makannya, maka tidak mengapa. Dalam hal itu ada bantuan bagi saudaranya untuk mendapatkan pahala memberi makan dan itu adalah kebiasaan salaf.

Jika masuk dan tidak menemukan pemilik rumah, dan ia yakin dengan persahabatannya dan tahu bahwa ia akan senang jika makan dari makanannya, boleh baginya makan tanpa izinnya, karena yang dimaksud dari izin adalah keridhaan, bukan ucapan izin, terutama dalam hal makanan yang urusannya lapang. Banyak orang yang menyatakan izin terang-terangan dan bersumpah padahal tidak ridha, maka makan makanannya makruh. Dan banyak orang yang tidak hadir dan tidak memberi izin, namun makan makanannya dicintai. Allah Ta’ala telah berfirman: “Atau teman dekatmu” (Surah An-Nur: 61). Al-Hasan berkata: “Sahabat sejati adalah orang yang jiwamu tenang kepadanya dan hatimu tenteram kepadanya.”

Muhammad bin Wasi’ dan sahabat-sahabatnya memasuki rumah Al-Hasan lalu memakan apa yang mereka temukan tanpa izin. Al-Hasan masuk dan melihat hal itu, ia senang dengannya dan berkata: “Begitulah kami dahulu.”

Sekelompok orang pergi ke rumah Sufyan Ats-Tsauri namun tidak menemukannya, maka mereka membuka pintu, menurunkan makanan dan mulai makan. Ats-Tsauri masuk dan berkata: “Kalian mengingatkanku akan akhlak salaf, begitulah mereka dahulu.”

Adapun adab menyajikan:

Pertama adalah meninggalkan berlebih-lebihan dan menyajikan apa yang ada. Al-Fudhayl berkata: “Manusia berpisah-pisahan karena berlebih-lebihan. Salah seorang dari mereka mengundang saudaranya lalu berlebih-lebihan untuknya, maka memutuskan kunjungannya kepadanya.”

Termasuk berlebih-lebihan adalah menyajikan semua yang ada sehingga merugikan keluarganya dan menyakiti hati mereka.

Sebagian mereka berkata: “Kami masuk kepada Jabir radhiyallahu anhu lalu ia menyajikan kepada kami roti dan cuka, dan berkata: ‘Seandainya kami tidak dilarang berlebih-lebihan, niscaya aku berlebih-lebihan untuk kalian.'”

Adab kedua: Bagi pengunjung agar tidak meminta-minta dan tidak menuntut sesuatu yang tertentu, karena mungkin sulit bagi yang dikunjungi untuk menghadirkannya. Jika saudaranya memberi pilihan antara dua makanan, pilihlah yang paling mudah baginya. Jika tahu bahwa ia senang dengan permintaannya dan itu mudah baginya, maka tidak makruh meminta.

Sebagian mereka berkata: “Makan ada tiga macam: bersama fakir miskin dengan mengutamakan mereka, bersama saudara dengan bersikap santai, dan bersama anak dunia dengan adab.”

Adab ketiga: Hendaknya yang dikunjungi membuat saudaranya yang berkunjung berselera dan memintanya untuk mengajukan permintaan, jika jiwanya lapang untuk melakukan apa yang diminta. Itu baik dan di dalamnya ada pahala dan keutamaan yang besar.

Adab keempat: Jangan bertanya kepadanya: “Apakah aku sajikan makanan untukmu?” Tetapi sebaiknya langsung menyajikan jika ada. Jika ia makan, baik; jika tidak, angkat saja.

Masalah-Masalah

Pertama: Mengangkat makanan di atas meja itu memudahkan makan, maka tidak ada kemakruhan di dalamnya, bahkan itu mubah selama tidak sampai kepada kesombongan dan sikap angkuh. Adapun perkataan bahwa itu bid’ah, jawabannya adalah: tidak semua yang dibuat baru itu dilarang, tetapi yang dilarang adalah bid’ah yang bertentangan dengan Sunnah yang tetap dan menghapus perkara dari syariat padahal illahnya masih ada. Pada meja tidak ada kecuali mengangkat makanan dari tanah untuk memudahkan makan dan semacamnya yang tidak ada kemakruhan di dalamnya.

Kedua: Makan dan minum sambil bersandar itu makruh dan berbahaya bagi lambung, begitu juga makan sambil berbaring telungkup.

Ketiga: Sunnah adalah mendahulukan makanan sebelum shalat. Dalam hadits: “Jika hadir makan malam dan shalat isya maka dahulukanlah makan malam.” Ibnu Umar radhiyallahu anhuma kadang mendengar bacaan imam namun tidak bangkit dari makan malamnya. Ya, jika jiwa tidak berselera kepada makanan dan tidak ada bahaya dalam mengakhirkan makanan, maka lebih utama mendahulukan shalat.

Penjelasan tentang Undangan dan Menjamu Tamu

Keutamaan Menjamu Tamu:

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia memuliakan tamunya.” Dalam riwayat lain: “Tidak ada kebaikan pada orang yang tidak menjamu tamu.”

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ditanya: “Apa itu iman?” Beliau bersabda: “Memberi makan dan mengucap salam.”

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda tentang penghapus dosa dan peningkat derajat: “Memberi makan, shalat di malam hari saat manusia tidur.”

Adapun undangan:

Hendaknya pengundang mengkhususkan undangannya kepada orang-orang bertakwa, bukan orang-orang fasik. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Orang-orang yang berbakti memakan makananmu.”

Dalam riwayat: “Jangan makan kecuali makanan orang bertakwa dan jangan memakan makananmu kecuali orang bertakwa.” Jangan membatasi hanya kepada orang kaya saja tetapi gabungkan bersama mereka orang-orang fakir.

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Seburuk-buruk makanan adalah walimah yang diundang kepadanya orang kaya dan dicegah darinya orang fakir.”

Hendaknya tidak mengabaikan kerabatnya dalam menjamu tamu karena mengabaikan mereka adalah menyakiti dan memutus silaturahmi. Demikian juga memperhatikan urutan dalam teman-teman dan kenalannya karena mengkhususkan sebagian saja akan menyakiti hati yang lain. Hendaknya tidak bermaksud dengan undangannya untuk bermegah-megahan dan berbangga-bangga tetapi untuk menarik hati saudara-saudara dan memasukkan kegembiraan kepada hati orang-orang mukmin. Hendaknya tidak mengundang orang yang diketahui akan sulit baginya memenuhi undangan dan jika hadir akan terganggu dengan yang hadir karena suatu sebab. Hendaknya tidak mengundang kecuali orang yang ia cintai kehadirannya.

Adapun memenuhi undangan:

Itu adalah Sunnah yang sangat ditekankan, bahkan dikatakan wajib dalam beberapa kondisi. Memenuhi undangan memiliki lima adab:

Pertama: Jangan membedakan orang kaya dengan memenuhi undangannya daripada orang fakir, karena itu adalah kesombongan yang dilarang.

Kedua: Jangan menolak memenuhi undangan karena jauhnya jarak sebagaimana tidak menolak karena kemiskinan pengundang dan tidak terkenalnya. Setiap jarak yang dapat ditempuh menurut kebiasaan, tidak sepatutnya menolak karenanya.

Ketiga: Jangan menolak karena sedang berpuasa, tetapi datanglah. Jika saudaranya senang dengan berbukanya maka berbukalah, dan hitunglah berbukanya dengan niat memasukkan kegembiraan kepada hati saudaranya pahala yang sama atau lebih besar dari puasa. Itu dalam puasa sunnah. Jika yakin bahwa ia berlebih-lebihan, beralasanlah. Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata: “Termasuk kebaikan paling utama adalah memuliakan teman duduk dengan berbuka.” Maka berbuka adalah ibadah dengan niat ini dan akhlak yang baik, pahalanya di atas pahala puasa. Jika tidak berbuka maka jamuan untuknya adalah wewangian, pedupaan, dan pembicaraan yang baik.

Keempat: Hendaknya menolak memenuhi undangan jika makanannya adalah makanan syubhat atau di tempat itu terjadi kemungkaran atau pengundangnya adalah orang zalim atau fasik atau orang yang berlebih-lebihan mencari kemegahan dan kebanggaan.

Kelima: Jangan bermaksud dengan memenuhi undangan memuaskan nafsu perut sehingga menjadi pekerja untuk dunia, tetapi baikkanlah niatnya agar dengan memenuhi undangan menjadi pekerja untuk akhirat. Maka niatkan mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, memuliakan saudaranya yang mukmin dan mengunjunginya agar menjadi dari orang-orang yang saling mencintai karena Allah, dan niatkan menjaga dirinya agar tidak disangkakan buruk dalam penolakannya dan lidah berbicara tentangnya karena dianggap sombong atau buruk akhlak atau meremehkan saudara muslim atau yang sejenisnya.

Sebagian salaf berkata: “Aku suka memiliki niat dalam setiap amal bahkan dalam makan dan minum, karena yang mubah dapat bergabung dengan wajah-wajah kebaikan dengan niat.”

Adapun kehadiran:

Adabnya adalah masuk ke rumah dan tidak duduk di tempat terbaik tetapi merendah diri, tidak memperlama waktu menunggu mereka, tidak terlalu cepat sehingga mengejutkan mereka sebelum persiapan selesai, tidak mempersempit tempat bagi yang hadir dengan berdesakan. Jika pemilik tempat menunjuk tempat tertentu, jangan menentangnya sama sekali karena mungkin ia telah merencanakan tempat setiap orang, maka menentangnya akan mengacaukan rencananya. Jangan duduk berhadapan dengan pintu kamar wanita dan tirai mereka, jangan banyak melihat ke tempat keluarnya makanan karena itu tanda rakus. Berikan salam khusus dan tanyakan kabar orang yang dekat darinya saat duduk. Jika tamu datang untuk bermalam, hendaknya pemilik rumah memberitahunya saat masuk tentang arah kiblat, tempat air, dan tempat wudhu. Hendaknya pemilik rumah mencuci tangannya sebelum orang-orang dan sebelum makanan karena ia mengundang orang untuk kemurahannya, dan ia mengakhirkan diri di akhir makanan dari mereka. Bagi tamu, jika masuk lalu melihat kemungkaran hendaknya mengubahnya jika mampu, jika tidak maka ingkari dengan lisannya dan pergi.

Adapun menghadirkan makanan, ada lima adab:

Pertama: Menyegerakan makanan, karena itu termasuk memuliakan tamu. Jika kebanyakan sudah hadir dan satu atau dua orang tidak hadir dan terlambat dari waktu yang dijanjikan, maka hak yang hadir untuk disegerakan lebih utama daripada hak mereka yang belum hadir untuk ditunda.

Salah satu makna firman Allah Ta’ala: “Sudahkah sampai kepadamu kisah tamu Ibrahim yang dimuliakan” (Surah Adz-Dzariyat: 24) adalah bahwa mereka dimuliakan dengan menyegerakan makanan kepada mereka, dibuktikan dengan firman-Nya: “Maka tidak lama kemudian ia datang membawa anak sapi yang dipanggang” (Surah Hud: 69) dan firman-Nya: “Lalu ia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian membawa anak sapi gemuk” (Surah Adz-Dzariyat: 26). Ar-raughaan adalah pergi dengan cepat, dan dikatakan dengan sembunyi-sembunyi.

Hatim Al-Asham berkata: “Tergesa-gesa itu dari setan kecuali dalam lima hal yang merupakan Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: memberi makan tamu, menguburkan mayit, menikahkan gadis, melunasi utang, dan bertobat dari dosa.”

Kedua: Mengurutkan makanan dengan mendahulukan buah-buahan terlebih dahulu jika ada, karena itu lebih sesuai dalam kedokteran karena lebih cepat berubah, sebaiknya berada di bagian bawah lambung. Dalam Al-Quran ada isyarat untuk mendahulukan buah-buahan dalam firman-Nya: “Dan buah-buahan yang mereka pilih” (Surah Al-Waqi’ah: 20), kemudian berfirman: “Dan daging burung yang mereka inginkan” (Surah Al-Waqi’ah: 21).

Kemudian makanan terbaik yang disajikan setelah buah-buahan adalah daging dan tsarid (roti yang dicelup kuah). Jika menggabungkannya dengan makanan manis setelahnya maka telah mengumpulkan makanan yang enak. Bukti terjadinya pemuliaan dengan daging adalah firman-Nya tentang tamu Ibrahim ketika menghadirkan anak sapi yang dipanggang, yaitu yang dimasak dengan sempurna. Itu adalah salah satu makna pemuliaan yaitu menyajikan daging.

Abu Sulaiman Ad-Darani radhiyallahu anhu berkata: “Makan makanan yang enak mendatangkan ridha terhadap Allah.”

Makanan enak ini sempurna dengan minum air dingin dan menuangkan air hangat di tangan saat mencuci. Al-Ma’mun berkata: “Minum air dengan es memurnikan syukur.” Sebagian mereka berkata: “Makanan manis setelah makan lebih baik dari banyak macam, dan duduk tenang di meja lebih baik dari menambah dua macam.” Menghias meja dengan sayuran juga dianjurkan.

Ketiga: Hendaknya menyajikan dari macam-macam makanan yang paling lembut agar yang menginginkannya dapat memakan cukup dan tidak banyak makan setelahnya.

Kebiasaan orang-orang mewah adalah menyajikan yang kasar agar memulai gerakan nafsu makan dengan menemukan yang lembut setelahnya, dan itu bertentangan dengan Sunnah karena merupakan tipu muslihat untuk memperbanyak makan.

Dianjurkan menyajikan semua macam makanan sekaligus atau memberi tahu apa yang ada.

Keempat: Jangan terburu-buru mengangkat macam-macam makanan sebelum mereka sempat memakan cukup, hingga mereka mengangkat tangan darinya, karena mungkin di antara mereka ada yang sisa makanan itu lebih disukai daripada yang dihadirkan atau masih ada kebutuhan untuk makan, maka ia kecewa dengan terburu-buru.

Kelima: Hendaknya menyajikan makanan secukupnya. Mengurangi dari kecukupan adalah kekurangan dalam kepribadian, sedangkan berlebihan adalah berlebih-lebihan. Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu berkata: “Kami dilarang memenuhi undangan orang yang bermegah-megahan dengan makanannya.” Sekelompok sahabat membenci makan makanan untuk bermegah-megahan.

Hendaknya mengkhususkan terlebih dahulu bagian keluarga agar mata mereka tidak tertuju pada kembalinya sesuatu darinya, karena mungkin tidak kembali maka hati mereka sempit dan lidah mereka berkicau tentang tamu.

Adab Perpisahan

Adapun mengenai perpisahan, ia memiliki tiga adab:

Pertama: Hendaknya tuan rumah keluar bersama tamu hingga ke pintu rumah, dan ini adalah sunah. Hal itu termasuk memuliakan tamu, dan kesempurnaan pemuliaan adalah dengan wajah yang berseri-seri dan ucapan yang baik saat masuk, saat keluar, dan di meja makan.

Kedua: Hendaknya tamu pulang dengan hati yang lapang meskipun ada kekurangan dalam pelayanan kepadanya. Hal itu termasuk akhlak yang baik dan sikap rendah hati.

Ketiga: Jangan pulang kecuali dengan kerelaan dan izin pemilik rumah, dan perhatikanlah hatinya dalam hal lamanya tinggal.

Jika seseorang menumpang sebagai tamu, jangan melebih dari tiga hari, karena boleh jadi pemilik rumah akan merasa terbebani dan memerlukan untuk mengeluarkannya.

Ya, jika tuan rumah sangat mendesak dengan hati yang tulus, maka boleh baginya untuk tinggal lebih lama pada saat itu.

Dianjurkan untuk memiliki tempat tidur khusus untuk tamu yang menginap.

Adab-Adab yang Beragam

Pertama: Diriwayatkan dari Ibrahim An-Nakha’i bahwa ia berkata: “Makan di pasar adalah kehinaan.” Dan dinukil dari sebagian Salaf bahwa mereka melakukannya. Cara menggabungkan kedua pendapat ini adalah bahwa hal itu berbeda menurut adat negeri dan keadaan orang. Barangsiapa yang hal itu tidak pantas baginya karena kedudukannya atau adat negerinya, maka itu adalah kerakusan dan kekurangan muru’ah (kehormatan). Dan bagi yang tidak demikian, maka tidak ada halangan.

Kedua: Sebagian ahli pengobatan berkata: “Jangan menikahi wanita kecuali yang masih gadis, dan jangan makan daging kecuali yang masih muda, dan jangan makan makanan yang dimasak sampai benar-benar matang, dan jangan minum obat kecuali karena sakit, dan jangan makan buah-buahan kecuali yang matang, dan jangan makan makanan kecuali yang kamu kunyah dengan baik, dan jangan minum di atas makanan, dan jangan menahan air kencing dan buang air besar, dan jika kamu makan di siang hari maka tidurlah, dan jika kamu makan di malam hari maka berjalanlah sebelum tidur meskipun seratus langkah.”

Ketiga: Dianjurkan untuk membawa makanan kepada keluarga orang yang meninggal. Ketika datang kabar tentang Ja’far bin Abi Thalib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya keluarga Ja’far disibukkan dengan mayit mereka dari membuat makanan mereka, maka bawalah kepada mereka apa yang mereka makan. Hal itu adalah sunah. Jika makanan tersebut dihidangkan kepada orang banyak, maka halal memakannya.

Keempat: Tidak sepatutnya menghadiri makanan orang yang zalim. Jika dipaksa, maka hendaknya makan sedikit saja.

Catatan Penutup

Diriwayatkan bahwa sebagian dari mereka menolak memenuhi undangan dan berkata: “Menunggu kuah adalah kehinaan.” Dan yang lain berkata: “Jika tanganku diletakkan di mangkuk orang lain, maka leherku telah tunduk kepadanya.”

Sebagian dari mereka mengingkari perkataan ini dan berkata: “Ini bertentangan dengan sunah.” Al-Ghazali berkata: “Tidaklah demikian, karena itu adalah kehinaan jika orang yang mengundang tidak merasa senang dengan kehadiran orang yang diundang dan tidak menganggapnya sebagai budi baik, dan ia menganggap hal itu sebagai jasanya kepada yang diundang. Adapun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang karena beliau mengetahui bahwa orang yang mengundangnya menganggapnya sebagai budi baik dan menganggapnya sebagai kehormatan dan simpanan baginya di dunia dan akhirat. Maka hal ini berbeda menurut perbedaan keadaan. Barangsiapa yang diduga bahwa ia merasa berat memberi makan dan bahwa ia melakukan hal itu karena pamer atau terpaksa, maka bukan dari sunah untuk memenuhi undangannya, bahkan lebih baik beralasan. Oleh karena itu sebagian kaum Sufi berkata: ‘Jangan penuhi kecuali undangan orang yang menganggap bahwa kamu telah memakan rezekimu dan bahwa ia menyerahkan kepadamu titipan yang untukmu di sisinya, dan ia menganggap bahwa kamu berjasa kepadanya dalam menerima titipan tersebut darinya. Jika orang yang diundang mengetahui bahwa tidak ada budi baik dalam hal itu, maka tidak sepatutnya untuk menolak.'”

 

 

KITAB ADAB-ADAB PERNIKAHAN

Anjuran untuk Menikah

Allah Ta’ala berfirman: “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu” (Surah An-Nur: 32), dan ini adalah perintah. Allah Ta’ala berfirman: “Maka janganlah kamu menghalangi mereka menikah dengan calon suaminya” (Surah Al-Baqarah: 232), dan ini adalah larangan dari penghalangan dan larangan darinya. Allah Ta’ala berfirmar dalam menggambarkan para rasul dan memuji mereka: “Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau dan Kami memberi mereka istri-istri dan keturunan” (Surah Ar-Ra’d: 38), maka Allah menyebutkan hal itu dalam konteks menganugerahkan nikmat dan menampakkan keutamaan. Dan Allah memuji para wali-Nya dengan permintaan hal itu dalam doa, maka Allah berfirman: “Dan orang-orang yang berkata: ‘Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati'” (Surah Al-Furqan: 74) dan seterusnya ayat tersebut.

Adapun hadits-hadits: Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: Nikah adalah sunahku, barangsiapa yang tidak menyukai sunahku maka ia tidak menyukaiku. Dan beliau bersabda: Barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah hendaklah ia menikah, karena sesungguhnya itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena sesungguhnya itu adalah pengekang baginya. Ini menunjukkan bahwa sebab anjuran menikah adalah karena takut kerusakan pada mata dan kemaluan.

Dan Al-Wija’ adalah ungkapan untuk meremukkan kedua buah zakar pejantan sehingga hilang kejantanannya, maka ia adalah kiasan untuk kelemahan dari persetubuhan karena berpuasa.

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Apabila datang kepada kalian orang yang kalian ridhai agama dan amanahnya, maka nikahkanlah ia. Jika kalian tidak melakukannya, akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar. Dan ini juga penjelasan anjuran karena takut kerusakan.

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Setiap amal anak Adam terputus kecuali tiga hal: anak yang saleh yang mendoakan untuknya… (hadits). Dan tidak dapat dicapai hal ini kecuali dengan nikah.

Adapun atsar-atsar: Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata: “Tidak sempurna ibadah seorang ahli ibadah hingga ia menikah.” Kemungkinan ia menjadikannya sebagai bagian dari ibadah atau penyempurnanya, atau ia bermaksud bahwa hatinya tidak akan selamat karena kuatnya syahwat kecuali dengan menikah, dan tidak sempurna ibadah kecuali dengan kekosongan hati. Dan ia mengumpulkan budak-budak laki-lakinya ketika mereka dewasa dan berkata: “Jika kalian menghendaki nikah, aku akan menikahkan kalian, karena sesungguhnya budak apabila berzina dicabut keimanan dari hatinya.”

Manfaat-Manfaat Nikah

Ada lima: anak, memecah syahwat, mengatur rumah tangga, banyaknya kerabat, dan berjihad melawan hawa nafsu dengan memenuhi kebutuhan mereka.

Hal-Hal yang Harus Diperhatikan dari Keadaan Wanita

Sifat-sifat yang menyenangkan kehidupan yang harus diperhatikan pada wanita agar akad berlangsung lama dan terpenuhi tujuan-tujuannya ada delapan: agama, akhlak, kecantikan, ringannya mahar, kesuburan dan keperawanan, nasab, dan tidak memiliki hubungan kerabat yang dekat.

Pertama: Hendaknya ia salehah dan memiliki agama. Ini adalah asal dan dengan itu seharusnya ada perhatian. Karena jika ia lemah agamanya dalam menjaga diri dan kemaluannya, ia akan merendahkan suaminya dan menghitamkan wajahnya di antara manusia dan mengacaukan hatinya dengan cemburu sehingga kehidupannya menjadi tidak nyaman. Jika ia menempuh jalan kehormatan dan cemburu, ia tidak akan lepas dari cobaan. Dan jika ia menempuh jalan permisif, ia akan meremehkan agama dan kehormatannya dan dinisbahkan kepada kurangnya kehormatan dan harga diri.

Dan jika ia rusak agamanya dengan menghabiskan hartanya atau dengan cara lain, kehidupannya tidak akan lepas dari kekacauan. Jika ia diam dan tidak mengingkarinya, ia akan menjadi sekutu dalam kemaksiatan dan melanggar firman Allah Ta’ala: “Jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka” (Surah At-Tahrim: 6). Dan jika ia mengingkari dan bertengkar, umurnya menjadi tidak nyaman. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangat menekankan tentang wanita yang beragama, maka beliau bersabda: Wanita dinikahi karena hartanya, kecantikannya, keturunannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang beragama, niscaya tanganmu berdebu (beruntung).

Kedua: Akhlak yang baik. Karena jika ia galak dan kasar lisannya serta kufur nikmat, mudharatnya lebih banyak daripada manfaatnya. Dan bersabar terhadap lisan wanita adalah salah satu ujian bagi para wali.

Ketiga: Kecantikan wajah. Hal itu juga diinginkan karena dengannya tercapai penjagaan diri, dan tabiat pada umumnya tidak cukup dengan wanita yang buruk rupa. Dan apa yang kami nukil tentang anjuran memperhatikan agama bukanlah larangan dari memperhatikan kecantikan, tetapi larangan dari menikah hanya karena kecantikan semata dengan kerusakan agama. Karena kecantikan saja pada umumnya membuat tertarik untuk menikah dan meringankan urusan agama. Dan yang menunjukkan perhatian terhadap makna kecantikan adalah bahwa keakraban dan kasih sayang pada umumnya dicapai dengannya. Dan syariat telah menganjurkan untuk memperhatikan sebab-sebab keakraban, oleh karena itu dianjurkan melihat calon istri. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Apabila Allah menjatuhkan di hati salah seorang dari kalian (keinginan) terhadap seorang wanita, maka hendaklah ia melihatnya karena sesungguhnya itu lebih memungkinkan untuk terwujudnya keserasian di antara keduanya, yakni dipersatukan di antara keduanya.

Dan sebagian orang yang wara’ tidak menikahkan anak-anak perempuan mereka yang mulia kecuali setelah melihat, untuk menghindari penipuan. Al-A’masy berkata: “Setiap pernikahan yang terjadi tanpa melihat, akhirnya adalah kesedihan dan kegelisahan.”

Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki menikah pada masa Umar radhiyallahu ‘anhu dan ia telah memakai celak. Celaknya hilang, maka keluarga wanita itu mengadu kepada Umar dan berkata: “Kami mengira ia masih muda.” Maka Umar memukulnya dengan keras dan berkata: “Engkau telah menipu kaum itu.” Dan penipuan terjadi dalam kecantikan dan akhlak secara bersama-sama. Maka dianjurkan menghilangkan penipuan dalam kecantikan dengan melihat, dan dalam akhlak dengan deskripsi dan bertanya.

Dan jangan bertanya tentang akhlak dan kecantikannya kecuali kepada orang yang berpengalaman, jujur, ahli dalam yang zahir dan batin, tidak condong kepadanya sehingga berlebihan dalam pujian, dan tidak iri kepadanya sehingga kurang dalam penilaian. Dan jarang orang yang jujur dalam hal ini, bahkan penipuan dan provokasi lebih dominan. Dan kehati-hatian dalam hal ini penting.

Keempat: Hendaknya ringan maharnya. Telah dilarang berlebih-lebihan dalam mahar.

Dan sebagian sahabat menikah dengan mahar sebiji emas, dikatakan nilainya lima dirham.

Dan Sa’id bin Al-Musayyab menikahkan putrinya dengan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dengan dua dirham, kemudian ia sendiri yang mengantarkannya kepadanya pada malam hari, memasukkannya dari pintu kemudian pulang. Kemudian ia datang kepadanya setelah tujuh hari lalu memberinya salam.

Dan dalam hadits: Di antara berkah wanita adalah cepatnya menikah, cepatnya mengandung yakni melahirkan, dan mudahnya maharnya. Dan sebagaimana dimakruhkan berlebih-lebihan dalam mahar dari pihak wanita, maka dimakruhkan bertanya tentang hartanya dari pihak laki-laki. Dan tidak sepatutnya menikah karena tamak kepada harta. Dan jika memberi hadiah kepada mereka, tidak sepatutnya memberi hadiah agar memaksa mereka membalas dengan yang lebih banyak. Demikian juga jika mereka memberi hadiah kepadanya. Niat mencari tambahan adalah niat yang rusak dan termasuk dalam firman Allah Ta’ala: “Dan janganlah engkau memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak” (Surah Al-Muddatstsir: 6), yakni memberi untuk meminta lebih banyak.

Kelima: Hendaknya wanita itu subur. Jika diketahui mandul, maka hendaklah menahan diri dari menikahinya.

Keenam: Hendaknya masih perawan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Jabir ketika ia menikahi janda: Mengapa tidak gadis sehingga engkau bermain-main dengannya dan ia bermain-main denganmu?

Ketujuh: Hendaknya ia memiliki nasab yang baik, maksudnya dari keluarga yang beragama dan saleh, karena ia akan mendidik anak-anak perempuan dan laki-lakinya. Jika ia tidak terdidik, ia tidak akan baik dalam mendidik dan membesarkan. Dan dalam hadits: Pilihlah (tempat) untuk benih kalian, karena sesungguhnya keturunan itu menarik (kepada asal-usulnya).

Kedelapan: Hendaknya tidak dari kerabat yang dekat, karena hal itu mengurangi syahwat.

Maka inilah sifat-sifat yang diinginkan pada wanita.

Dan wajib bagi wali juga memperhatikan sifat-sifat suami dan hendaklah ia melihat kepentingan anak perempuannya yang mulia. Jangan menikahkannya dengan orang yang buruk akhlak atau rupanya atau lemah agamanya atau kurang dalam memenuhi haknya atau tidak sepadan dengannya dalam nasabnya. Dan apabila menikahkan putrinya dengan orang zalim atau fasik atau ahli bid’ah atau peminum khamr, maka ia telah berbuat kejahatan terhadap agamanya dan menghadapi murka Allah karena memutus hak kekerabatan dan buruknya pilihan.

Seorang laki-laki berkata kepada Al-Hasan: “Sekelompok orang telah melamar putriku, kepada siapa sebaiknya aku menikahkannya?” Ia berkata: “Kepada orang yang bertakwa kepada Allah, karena jika ia mencintainya ia akan memuliakannya, dan jika ia membencinya ia tidak akan menganiayanya.”

Adab-Adab Pergaulan Setelah Akad Hingga Perpisahan

Dan perhatian terhadap apa yang menjadi kewajiban suami dan istri.

Adapun suami: Atasnya adalah memperhatikan keseimbangan dan adab dalam dua belas perkara: dalam walimah, pergaulan, bercanda, mengatur, cemburu, nafkah, pengajaran, pembagian giliran, pendidikan dalam nusyuz (pembangkangan), persetubuhan, kelahiran, dan perpisahan dengan talak.

Adab Pertama: Walimah

Walimah adalah dianjurkan. Anas radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat pada Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu bekas kuning (wewangian), maka beliau bertanya: Apa ini? Ia berkata: “Aku menikahi seorang wanita dengan mahar seberat biji emas.” Maka beliau bersabda: Semoga Allah memberkahimu, adakan walimah meskipun dengan seekor kambing.

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengadakan walimah untuk Shafiyyah dengan kurma dan tepung gandum.

Dan dianjurkan mengucapkan selamat kepadanya. Orang yang masuk kepada suami hendaknya berkata: “Semoga Allah memberkahimu dan melimpahkan berkah atasmu serta mempersatukan kalian berdua dalam kebaikan.”

Dan dianjurkan menampakkan pernikahan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Pembeda antara yang halal dan yang haram adalah rebana dan suara.

Adab Kedua: Akhlak yang Baik Bersama Mereka

Dan menahan gangguan dari mereka dengan mengasihi mereka.

Allah Ta’ala berfirman: “Dan bergaullah dengan mereka secara ma’ruf (baik)” (Surah An-Nisa’: 19). Dan Allah berfirman dalam mengagungkan hak mereka: “Padahal mereka telah mengambil dari kalian perjanjian yang kuat” (Surah An-Nisa’: 21). Dan Allah berfirman: “Dan teman yang di sisi” (Surah An-Nisa’: 36), dikatakan: ia adalah istri.

Dan akhlak yang baik bersamanya bukan hanya menahan gangguan darinya, tetapi menahan gangguan darinya dan bersabar ketika ia berlaku bodoh dan marah, mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena istri-istri beliau membalas perkataannya dan salah seorang dari mereka meninggalkannya satu hari sampai malam.

Ketiga: Hendaknya menambah atas menahan gangguan dengan bercanda, bersenda gurau, dan bermain-main, karena hal itu yang menyenangkan hati wanita. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bercanda bersama mereka dan turun ke tingkat akal mereka dalam perbuatan dan akhlak.

Dan beliau memperlihatkan kepada Aisyah permainan orang Habasyah di masjid, dan ia berdiri lama, dan beliau berkata kepadanya: Cukupkah? Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.

Dan Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sepatutnya bagi laki-laki untuk bersama keluarganya seperti anak kecil.”

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Jabir: Mengapa tidak gadis sehingga engkau bermain-main dengannya dan ia bermain-main denganmu? Dan seorang wanita Arab pedalaman menggambarkan suaminya yang telah meninggal, maka ia berkata: “Demi Allah, sungguh ia adalah orang yang suka tertawa ketika masuk, pendiam ketika keluar, makan apa yang ada, tidak bertanya tentang apa yang hilang.”

Keempat: Janganlah suami berlebihan dalam bercanda, berakhlak baik, dan mengikuti kehendak istri hingga mencapai batas yang merusak akhlaknya dan menghilangkan sama sekali kewibawaannya di hadapan istri. Sebaliknya, hendaklah dia menjaga keseimbangan dalam hal itu. Janganlah dia meninggalkan sikap berwibawa dan tegas ketika melihat kemungkaran, dan janganlah sekali-kali membuka pintu untuk membantu kemungkaran. Apabila dia melihat sesuatu yang bertentangan dengan syariat dan kemuliaan, hendaklah dia bersikap tegas dan marah. Dengan keadilan, langit dan bumi ditegakkan. Setiap sesuatu yang melampaui batasnya akan berbalik kepada lawannya. Oleh karena itu, hendaklah suami menempuh jalan tengah dalam hal menentang dan menyetujui istri, dan mengikuti kebenaran dalam semua itu agar selamat dari kejahatan mereka. Sesungguhnya yang dominan pada wanita adalah buruknya akhlak, dan hal itu tidak akan seimbang dari mereka kecuali dengan kelembutan yang disertai pengaturan yang bijaksana. Suami hendaknya melihat terlebih dahulu akhlak istrinya melalui pengalaman, kemudian memperlakukannya dengan apa yang memperbaikinya sesuai dengan kondisinya.

Kelima: Keseimbangan dalam cemburu, yaitu janganlah suami lalai terhadap awal-awal perkara yang dikhawatirkan akibat buruknya, dan janganlah berlebihan dalam berprasangka buruk, terlalu ketat, dan mencari-cari kesalahan batin. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah melarang mengikuti aurat-aurat (keburukan) wanita. Dalam riwayat lain, dilarang mengejutkan wanita secara tiba-tiba.

Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pulang dari perjalanan, beliau bersabda sebelum memasuki Madinah: “Janganlah kalian mendatangi istri-istri kalian di malam hari.” Namun dua orang laki-laki menyelisihi beliau dan mendahului, maka masing-masing dari mereka melihat di rumahnya sesuatu yang tidak disukainya.

Dalam hadits disebutkan: “Sesungguhnya di antara cemburu ada cemburu yang dibenci oleh Allah Azza wa Jalla, yaitu: cemburu seorang laki-laki kepada istrinya tanpa ada kecurigaan yang mendasar, karena itu termasuk prasangka buruk yang kita dilarang darinya.”

Adapun cemburu pada tempatnya, maka itu harus ada dan terpuji, yaitu dalam kondisi adanya kecurigaan yang mendasar.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mengizinkan para wanita untuk menghadiri masjid, terutama pada hari raya. Keluar ke masjid diperbolehkan bagi wanita yang menjaga kehormatan dengan izin suaminya, tetapi tinggal di rumah lebih aman. Hendaknya dia tidak keluar kecuali untuk keperluan penting, karena keluar untuk hiburan dan urusan-urusan yang tidak penting dapat merusak kemuliaan dan mungkin berujung pada kerusakan.

Jika dia keluar, hendaklah dia menundukkan pandangannya dari laki-laki.

Kami tidak mengatakan bahwa wajah laki-laki bagi wanita adalah aurat seperti wajah wanita bagi laki-laki, tetapi seperti wajah anak laki-laki tidak berjenggot bagi laki-laki. Haram melihatnya hanya ketika ada ketakutan fitnah. Jika tidak ada fitnah, maka tidak haram, karena laki-laki sejak dahulu kala wajah mereka terbuka, sedangkan wanita keluar dengan bercadar. Seandainya wajah laki-laki adalah aurat bagi wanita, niscaya mereka diperintahkan bercadar atau wanita dicegah keluar kecuali dalam keadaan darurat.

Keenam: Keseimbangan dalam nafkah. Janganlah suami kikir dalam memberi nafkah kepada mereka dan janganlah berlebih-lebihan, tetapi hendaklah pertengahan. Allah Ta’ala berfirman: “Dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebih-lebihan” (Surat Al-A’raf: 31).

Ibnu Sirin berkata: “Disukai bagi seorang laki-laki untuk membuat sesuatu yang manis untuk keluarganya setiap Jumat.” Hendaklah suami memerintahkan istrinya untuk bersedekah dengan sisa makanan dan apa yang akan rusak jika ditinggalkan, karena ini adalah tingkatan kebaikan yang paling rendah.

Bagi wanita boleh melakukan itu berdasarkan kondisi tanpa izin tegas dari suami. Janganlah suami menyimpan untuk dirinya sendiri makanan yang enak lalu tidak memberikannya kepada keluarganya, karena hal itu akan menyakitkan hati dan menjauhkan dari pergaulan yang baik. Janganlah dia menggambarkan kepada mereka makanan yang tidak dia maksudkan untuk memberikannya kepada mereka. Jika dia makan, hendaklah dia mendudukkan semua anggota keluarga di mejanya.

Hal terpenting yang wajib dia perhatikan dalam memberi nafkah adalah memberi mereka makan dari yang halal, dan janganlah masuk ke jalan-jalan yang buruk demi mereka, karena itu adalah kejahatan terhadap mereka, bukan perhatian kepada mereka.

Ketujuh: Hendaklah orang yang menikah mempelajari ilmu tentang haid dan hukum-hukumnya agar dapat menjaga diri dengan cara yang wajib, dan mengajarkan kepada istrinya hukum-hukum shalat serta membuatnya takut kepada Allah jika dia lalai dalam urusan agama. Jika suami mampu mengajarinya, maka tidak boleh bagi istri keluar untuk bertanya kepada para ulama. Jika ilmu suami terbatas tetapi dia menggantikannya dalam bertanya lalu mengabarkan kepadanya jawaban mufti, maka tidak boleh bagi istri keluar. Jika tidak demikian, maka boleh baginya keluar untuk bertanya, bahkan wajib baginya, dan suami berdosa jika mencegahnya.

Kedelapan: Jika suami memiliki beberapa istri, hendaklah dia berlaku adil di antara mereka dan tidak condong kepada sebagian mereka. Jika dia keluar untuk bepergian dan ingin membawa salah seorang istri, hendaklah dia mengundi di antara mereka. Jika dia menzalimi seorang istri dengan tidak memberikan giliran malamnya, hendaklah dia mengqadha untuk istri tersebut, karena qadha itu wajib atasnya. Kewajiban keadilan hanya dalam pemberian dan bermalam, adapun dalam hal cinta dan hubungan intim, maka itu tidak bisa dikontrol dengan kehendak.

Nabi shallallahu alaihi wasallam pada masa sakitnya dibawa berkeliling setiap hari dan malam untuk bermalam di rumah setiap istri. Apabila salah seorang istri menghibahkan malamnya kepada istri lainnya, maka hak itu tetap bagi penerima hibah.

Kesembilan: Mendidik istri yang durhaka (nusyuz). Apabila terjadi pertengkaran di antara suami istri dan urusan mereka tidak rukun, jika masalahnya dari keduanya atau dari pihak suami, maka istri tidak bisa berbuat banyak terhadap suaminya dan suami tidak mampu memperbaikinya, maka harus ada dua juru damai, satu dari keluarganya (suami) dan yang lain dari keluarganya (istri), agar mereka meneliti urusan keduanya dan memperbaiki masalah mereka: “Jika keduanya (juru damai) menginginkan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya” (Surat An-Nisa’: 35). Adapun jika nusyuz hanya dari pihak istri, “Laki-laki adalah pemimpin bagi wanita” (Surat An-Nisa’: 34), maka suami berhak mendidiknya dan memaksanya taat secara paksa, tetapi hendaknya dia bertahap dalam mendidiknya, yaitu dengan mendahulukan nasihat, ancaman, dan menakut-nakuti. Jika tidak berhasil, hendaklah dia membelakanginya di tempat tidur atau berpisah ranjang darinya sambil tetap di rumah bersamanya selama satu hingga tiga malam. Jika itu tidak berhasil padanya, hendaklah dia memukulnya dengan pukulan yang tidak keras, dan janganlah memukul wajahnya karena itu dilarang.

Kesepuluh tentang adab hubungan intim: Disukai untuk mendahuluinya dengan berbincang dan bersenang-senang, menutupi kepalanya, dan merendahkan suaranya. Kemudian jika dia telah menyelesaikan kebutuhannya, hendaklah dia bersabar menunggu istrinya hingga dia juga menyelesaikan kebutuhannya. Janganlah dia mendatanginya dalam masa haid hingga dia suci. Boleh baginya menikmati seluruh tubuh wanita yang haid, tetapi tidak boleh mendatanginya pada selain tempat yang semestinya, karena haramnya mendatangi wanita haid adalah karena adanya gangguan, sedangkan gangguan pada selain tempat yang semestinya itu tetap ada, maka keharamannya lebih keras daripada mendatangi wanita haid.

Firman Allah Ta’ala: “Maka datangilah ladang kalian dari mana saja kalian kehendaki” (Surat Al-Baqarah: 223), artinya: di waktu mana saja kalian kehendaki. Boleh bagi suami beristimta’ (mencapai kepuasan) dengan tangan istrinya dan menikmati apa yang di bawah kain selain hubungan intim. Boleh baginya makan bersama istri yang haid dan bersentuhan dengannya dalam tidur dan lainnya.

Di antara adabnya adalah janganlah melakukan azl (senggama terputus). Tidak ada jiwa yang telah Allah takdirkan keberadaannya melainkan pasti akan ada. Jika dia melakukan azl, di antara ulama ada yang membolehkannya, dan di antara mereka ada yang menghalalkannya dengan ridha istri dan mengharamkannya tanpa ridhanya agar tidak menyakitinya, dan pendapat yang benar adalah yang pertama.

Dalam Shahihain dari Jabir radhiyallahu anhu bahwa dia berkata: “Kami melakukan azl pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sedangkan Al-Quran turun.” Dalam lafazh lain: “Kami melakukan azl lalu hal itu sampai kepada Nabi Allah shallallahu alaihi wasallam, maka beliau tidak melarang kami.”

Azl mungkin dilakukan karena ingin menjaga kecantikan dan kegemukan istri agar tetap bisa menikmatinya, menjaga keselamatannya karena takut bahaya melahirkan, atau takut kesulitan karena banyaknya anak dan menghindari keletihan dalam mencari nafkah serta masuk ke jalan-jalan yang buruk, karena sedikitnya beban membantu dalam urusan agama.

Kesebelas tentang adab kelahiran, ada lima hal:

Pertama: Janganlah suami terlalu banyak gembira dengan kelahiran anak laki-laki dan bersedih dengan kelahiran anak perempuan, karena dia tidak tahu kebaikan untuknya ada pada yang mana. Berapa banyak orang yang memiliki anak laki-laki berharap tidak memilikinya atau berharap itu anak perempuan. Bahkan pahala dalam membesarkan anak perempuan lebih banyak. Anas berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa memiliki dua anak perempuan atau dua saudara perempuan lalu dia berbuat baik kepada keduanya selama mereka bersamanya, aku dan dia akan di surga seperti ini (dua jari).”

Kedua: Hendaklah mengumandangkan adzan di telinga bayi yang baru lahir ketika kelahirannya.

Ketiga: Hendaklah memberinya nama yang baik, dan barangsiapa memiliki nama yang dibenci, disukai untuk menggantinya.

Keempat: Aqiqah untuk anak laki-laki dengan dua ekor kambing dan untuk anak perempuan dengan seekor kambing, dan bersedekah dengan seberat rambutnya emas atau perak.

Kelima: Hendaklah mentahnik (mengunyahkan kurma atau yang manis lalu meletakkannya di mulut) bayi dengan kurma atau sesuatu yang manis. Hal itu diriwayatkan dari perbuatan Nabi shallallahu alaihi wasallam.

Kedua belas tentang perceraian:

Perceraian adalah perkara mubah yang paling dibenci oleh Allah Ta’ala. Perceraian baru boleh jika tidak ada unsur menyakiti secara batil. Apabila suami menceraikan istrinya, maka dia telah menyakitinya, dan tidak boleh menyakiti orang lain kecuali karena ada kejahatan dari pihaknya atau karena keadaan darurat dari pihak suami. Allah Ta’ala berfirman: “Jika mereka (istri-istri) mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya” (Surat An-Nisa’: 34), artinya: janganlah mencari tipu daya untuk berpisah.

Jika ayah suami membencinya bukan karena tujuan yang buruk, hendaklah dia menceraikannya sebagai kebaikan kepada ayahnya.

Apabila istri menyakiti suaminya dan bersikap buruk kepada keluarganya, maka dia adalah orang yang berbuat jahat. Demikian juga apabila dia berakhlak buruk atau rusak agamanya.

Jika gangguan datang dari suami, maka istri boleh menebus dirinya dengan memberikan harta, dan dimakruhkan bagi suami mengambil dari istrinya lebih dari apa yang dia berikan, karena itu adalah penganiayaan terhadapnya, pemaksaan, dan perdagangan atas hubungan suami istri. Allah Ta’ala berfirman: “Maka tidak ada dosa atas keduanya tentang tebusan yang diberikannya” (Surat Al-Baqarah: 229). Maka mengembalikan apa yang dia ambil atau kurang dari itu adalah yang pantas untuk tebusan.

Jika istri meminta cerai tanpa alasan yang benar, maka dia berdosa.

Kemudian hendaklah suami memperhatikan dalam perceraian empat perkara:

Pertama: Hendaklah menceraikannya dalam keadaan suci yang belum digaulinya. Sesungguhnya talak dalam masa haid atau masa suci yang telah digauli adalah talak bid’ah yang haram meskipun tetap jatuh, karena itu memperpanjang masa iddah atas istri. Jika dia melakukan itu, hendaklah dia merujuknya hingga dia suci, lalu haid, kemudian suci, lalu jika dia mau menceraikannya boleh, atau jika mau menahannya boleh.

Kedua: Hendaklah cukup dengan satu talak, karena itu mencapai tujuan dan suami masih bisa rujuk jika menyesal dalam masa iddah.

Jika menceraikan tiga kali, mungkin dia menyesal lalu membutuhkan istri dinikahkan oleh muhallil (pria lain) dan harus bersabar beberapa waktu, sedangkan akad muhallil itu dilarang dan dialah yang berusaha untuk itu.

Ketiga: Hendaklah berlaku lembut dalam memberi alasan perceraian tanpa kekerasan dan penghinaan, serta menghibur hatinya dengan hadiah sebagai bentuk pemberian dan ganti atas kesedihan perpisahan yang dia rasakan. Allah Ta’ala berfirman: “Dan berilah mereka mut’ah” (Surat Al-Baqarah: 236).

Hasan bin Ali radhiyallahu anhuma mengutus salah seorang sahabatnya untuk menceraikan dua orang dari istri-istrinya dan berkata: “Katakan kepada mereka: ‘Ber-iddahlah kalian,'” dan dia memerintahkannya untuk memberikan kepada masing-masing dari mereka sepuluh ribu dirham.

Keempat: Janganlah membocorkan rahasianya, baik saat perceraian maupun saat pernikahan, karena telah ada ancaman keras tentang membocorkan rahasia wanita.

Hak Suami atas Istri

Kewajiban istri adalah mentaati suami dalam semua yang dia minta darinya selama tidak ada maksiat di dalamnya. Telah banyak diriwayatkan berita tentang besarnya hak suami atas istri. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Wanita mana saja yang meninggal dalam keadaan suaminya ridha kepadanya, maka dia masuk surga.”

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Jika seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, berpuasa Ramadhannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, dia masuk surga Tuhannya.”

Ibnu Abbas berkata: “Seorang wanita dari suku Khats’am datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu berkata: ‘Sesungguhnya aku wanita janda dan aku ingin menikah, apa hak suami?'” Beliau bersabda: “Sesungguhnya di antara hak suami atas istri adalah jika dia menginginkannya dan mengajaknya meskipun dia berada di atas punggung unta, dia tidak boleh menolaknya. Di antara haknya adalah istri tidak boleh memberikan sesuatu dari rumahnya kecuali dengan izinnya. Jika dia melakukan itu, maka dosa atasnya dan pahala bagi suami. Di antara haknya adalah istri tidak boleh berpuasa sunnah kecuali dengan izinnya. Jika dia melakukan itu, dia lapar dan haus tetapi tidak diterima darinya. Jika dia keluar dari rumahnya tanpa izinnya, para malaikat melaknatnya hingga dia kembali ke rumahnya atau bertobat.”

Hak-hak suami atas istri banyak sekali, dan yang terpenting ada dua hal:

Pertama: Menjaga diri dan menutup aib.

Kedua: Meninggalkan tuntutan yang melampaui kebutuhan dan bersikap iffah (menjaga kehormatan) dari penghasilan suami jika itu haram.

Di antara haknya atas orang tua adalah mengajarinya cara bergaul yang baik dan adab pergaulan dengan suami, sebagaimana diriwayatkan bahwa Asma’ bin Kharijah Al-Fazari berkata kepada putrinya ketika menikah: “Sesungguhnya kamu telah keluar dari sarang tempat kamu dibesarkan, lalu kamu datang ke tempat tidur yang tidak kamu kenal dan pasangan yang tidak kamu akrabi. Maka jadilah bumi baginya, niscaya dia menjadi langit bagimu. Jadilah hamparan baginya, niscaya dia menjadi tiang bagimu. Jadilah budak baginya, niscaya dia menjadi hamba bagimu. Janganlah terlalu mendesak sehingga dia benci kepadamu, dan janganlah terlalu menjauh sehingga dia melupakanmu. Jika dia mendekat kepadamu, mendekatlah kepadanya, dan jika dia menjauh, menjauhlah darinya. Jagalah hidungnya, pendengarannya, dan matanya, maka janganlah dia mencium darimu kecuali yang harum, tidak mendengar kecuali yang baik, dan tidak melihat kecuali yang indah.”

Kesimpulan tentang adab wanita tanpa panjang lebar adalah hendaklah dia tinggal di dalam rumahnya, menetap dengan pekerjaannya, tidak banyak naik dan mengintip, sedikit berbicara dengan tetangganya, tidak masuk ke rumah mereka kecuali dalam keadaan yang mengharuskan masuk. Menjaga suaminya dalam ketidakhadirannya dan kehadirannya, mencari kesenangannya dalam semua urusannya, tidak mengkhianatinya dalam dirinya dan hartanya, tidak keluar dari rumahnya kecuali dengan izinnya. Jika keluar dengan izinnya, hendaklah tersembunyi dengan penampilan sederhana, mencari tempat-tempat sepi bukan jalan raya dan pasar, berhati-hati agar orang asing tidak mendengar suaranya atau mengenalinya dengan penampilannya, tidak berkenalan dengan teman suaminya untuk keperluannya tetapi menyamarkan diri dari orang yang dia kira mengenalnya atau dia kenal, perhatiannya adalah memperbaiki urusannya dan mengatur rumahnya, konsentrasi pada shalat dan puasanya. Jika teman suaminya meminta izin di pintu sedangkan suami tidak ada, hendaklah dia tidak bertanya dan tidak mengulang pembicaraan karena menjaga dirinya dan suaminya. Hendaklah dia qana’ah (merasa cukup) dengan apa yang Allah rizkikan dari suaminya dan mendahulukan hak suami atas hak dirinya sendiri dan hak seluruh kerabatnya, bersih dalam dirinya, siap dalam semua keadaan untuk dinikmati suami jika dia menginginkan, berbelas kasih kepada anak-anaknya, menjaga aib atas mereka, pendek lidahnya dari mencaci anak-anak dan membantah suami.

Di antara adabnya: Janganlah dia berbangga kepada suami dengan kecantikannya dan janganlah meremehkan suaminya karena keburukannya.

Di antara adabnya: Menetapi kebaikan dan bersikap tenang dalam ketidakhadiran suaminya, dan kembali bermain, bersantai, dan melakukan hal-hal yang menyenangkan ketika suami hadir.

Di antara yang wajib atasnya dari hak-hak pernikahan:

Jika suaminya meninggal, hendaklah dia tidak berkabung lebih dari empat bulan sepuluh hari dan menghindari wewangian dan perhiasan dalam masa ini. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung atas mayit lebih dari tiga hari, kecuali atas suami empat bulan sepuluh hari.”

Wajib atasnya menetap di tempat tinggal pernikahan hingga akhir iddah, tidak boleh pindah ke rumah orang tuanya dan tidak boleh keluar kecuali karena darurat.

Di antara adabnya: Hendaklah dia melakukan semua pelayanan di rumah yang dia mampu, sebagaimana yang dilakukan oleh istri-istri para sahabat radhiyallahu anhum ajma’in.

 

 

KITAB ADAB MENCARI NAFKAH DAN PENGHIDUPAN

KEUTAMAAN BERUSAHA DAN ANJURAN TERHADAPNYA:

Dari Al-Quran

Allah Ta’ala berfirman: “Dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan” (Surah An-Naba: 11). Allah menyebutkannya dalam konteks pemberian nikmat. Dan Allah Ta’ala berfirma: “Dan Kami telah menjadikan untukmu di bumi itu sumber-sumber penghidupan, (tetapi) sedikit sekali kamu bersyukur” (Surah Al-A’raf: 10). Tuhanmu menjadikannya sebagai nikmat dan meminta syukur atasnya. Dan Allah Ta’ala berfirma: “Maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah” (Surah Al-Jumu’ah: 10).

Dari Hadits-Hadits

Di antaranya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sungguh lebih baik bagi salah seorang di antara kalian mengambil talinya lalu mengumpulkan kayu bakar di atas punggungnya, daripada mendatangi seseorang yang telah Allah berikan kepadanya dari karunia-Nya lalu meminta-minta kepadanya, baik orang itu memberinya atau menolaknya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah duduk bersama para sahabatnya pada suatu hari. Mereka melihat seorang pemuda yang memiliki kekuatan dan ketahanan fisik, dan dia berangkat pagi-pagi untuk berusaha. Mereka berkata: “Sayang sekali pemuda ini, seandainya kekuatan dan ketahanan fisiknya ini digunakan di jalan Allah Ta’ala!” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jangan kalian berkata demikian! Sebab jika dia keluar berusaha untuk anak-anaknya yang masih kecil, maka dia berada di jalan Allah. Jika dia keluar berusaha untuk kedua orang tuanya yang sudah tua renta, maka dia berada di jalan Allah. Jika dia keluar berusaha untuk dirinya sendiri agar dapat menjaga kehormatan dirinya, maka dia berada di jalan Allah. Dan jika dia keluar berusaha karena riya dan pamer, maka dia berada di jalan syaitan.”

Ditanyakan: “Wahai Rasulullah, pekerjaan apakah yang paling baik?” Beliau menjawab: “Pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang jujur.” Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik pendapatan adalah pendapatan pekerja apabila dia berlaku jujur,” yaitu dengan menyempurnakan pekerjaannya, menjauhi penipuan, dan menunaikan hak dari pekerjaannya.

Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Janganlah salah seorang di antara kalian duduk tidak mencari rezeki sambil berkata: ‘Ya Allah, berilah aku rezeki,’ padahal kalian telah mengetahui bahwa langit tidak menurunkan hujan emas dan perak.”

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sungguh aku sangat tidak suka melihat seseorang yang menganggur, tidak mengurus urusan dunianya dan tidak pula urusan akhiratnya.”

Ditanyakan kepada Ahmad bin Hanbal radhiyallahu ‘anhu: “Apa pendapat Anda tentang orang yang duduk di rumah atau masjidnya seraya berkata: ‘Aku tidak akan bekerja apa-apa sampai rezekiku datang kepadaku’?” Ahmad menjawab: “Ini adalah orang yang bodoh akan ilmu. Tidakkah dia mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Sesungguhnya Allah menjadikan rezekiku di bawah naungan tombakku.’ Dan sabda beliau ‘alaihis salam ketika menyebut burung, beliau bersabda: ‘Mereka pergi di pagi hari dalam keadaan lapar dan pulang di sore hari dalam keadaan kenyang.’ Beliau menyebutkan bahwa mereka pergi untuk mencari rezeki.”

Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdagang di darat dan di laut, dan bekerja di kebun kurma mereka. Dan merekalah teladan yang harus diikuti.

Barang siapa tidak memiliki harta warisan, maka tidak ada yang dapat menyelamatkannya dari hal itu kecuali berusaha dan berdagang. Memang benar, meninggalkan usaha lebih utama bagi seorang ulama yang sibuk mengembangkan ilmu lahir yang bermanfaat bagi manusia dalam agama mereka, seperti mufti – yaitu ahli fiqih, mufassir, ahli hadits, dan orang-orang semacam mereka – atau seseorang yang sibuk dengan urusan kaum muslimin seperti sultan, qadhi (hakim), dan saksi. Mereka ini jika telah dicukupi dari harta-harta yang diperuntukkan bagi kemaslahatan atau wakaf-wakaf yang disedekahkan untuk kaum fakir atau ulama, maka keseriusan mereka dalam menekuni bidang mereka lebih utama daripada sibuk dengan mencari nafkah. Untuk ini para sahabat menyarankan kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhum untuk meninggalkan perdagangan ketika dia menjabat sebagai khalifah, karena hal itu akan menyibukkannya dari urusan kemaslahatan umum. Dia mengambil kecukupannya dari harta kemaslahatan umum, dan dia memandang itu lebih baik. Kemudian ketika dia wafat, dia berwasiat agar harta itu dikembalikan ke Baitul Mal, namun pada awalnya dia memandang itu lebih baik.

PENJELASAN TENTANG KEADILAN DAN MENGHINDARI KEZALIMAN DALAM BERMUAMALAH:

Ketahuilah bahwa muamalah (transaksi) terkadang berlangsung dengan cara yang mengandung kezaliman yang menyebabkan pelakunya mendapat kemurkaan Allah Ta’ala. Yang dimaksud dengan kezaliman ini adalah yang merugikan orang lain, dan itu terbagi kepada kezaliman yang kerugiannya bersifat umum dan kezaliman yang khusus merugikan pihak yang bertransaksi.

BAGIAN PERTAMA: KEZALIMAN YANG KERUGIANNYA BERSIFAT UMUM

Ada beberapa jenis:

Pertama: Ihtikaar (Penimbunan)

Penjual makanan yang menimbun makanan sambil menunggu harga naik adalah kezaliman yang bersifat umum, dan pelakunya tercela dalam syariat. Hal itu terjadi pada waktu kelangkaan makanan dan kebutuhan manusia terhadapnya, sehingga penundaan penjualannya menimbulkan kerugian tertentu. Adapun jika makanan melimpah dan banyak, serta manusia tidak membutuhkannya kecuali dengan harga yang murah, lalu pemilik makanan menunggu kenaikan harga dan tidak menunggu paceklik, maka dalam hal ini tidak ada unsur membahayakan. Adapun jika waktu itu adalah waktu paceklik, maka penimbunannya menimbulkan kerugian dan tidak diragukan lagi keharamannya.

Meski tidak ada unsur membahayakan, ihtikaar bahan makanan pokok tidak lepas dari kemakruhan, karena dia menunggu tanda-tanda akan timbulnya kerugian yaitu naiknya harga. Menunggu tanda-tanda kerugian itu tercela sebagaimana menunggu kerugian itu sendiri, tetapi derajatnya lebih rendah. Menunggu kerugian itu sendiri juga derajatnya lebih rendah daripada membahayakan secara langsung. Sesuai dengan tingkat-tingkat kemudharatan, berbeda pula tingkat-tingkat kemakruhan dan keharaman.

Kedua: Melariskan Uang Palsu

Melariskan dirham palsu dalam transaksi adalah kezaliman, karena merugikan pihak yang bertransaksi jika dia tidak tahu. Dan jika dia tahu, maka dia akan melariskannya kepada orang lain, sehingga beredar dari tangan ke tangan, kerugian menjadi merata dan kerusakan meluas. Dosa dan akibat buruk semuanya kembali kepadanya karena dialah yang membuka pintu ini.

Sebagian ulama berkata: “Membelanjakan satu dirham palsu lebih berat daripada mencuri seratus dirham, karena pencurian adalah satu maksiat yang telah selesai dan berakhir.”

Sedangkan membelanjakan uang palsu, dosanya mungkin terus berlanjut setelah kematiannya hingga seratus tahun atau dua ratus tahun sampai dirham itu musnah, dan dia akan menanggung kerusakan yang terjadi dari berkurangnya harta manusia. Beruntunglah orang yang jika dia mati, dosa-dosanya ikut mati bersamanya. Dan celakalah orang yang mati sementara dosa-dosanya masih berlanjut seratus tahun atau lebih, dia disiksa karenanya dalam kuburnya dan akan ditanya tentangnya hingga dosa-dosa itu habis. Allah Ta’ala berfirman: “Dan Kami catat apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan” (Surah Yasin: 12), maksudnya: Kami catat juga apa yang mereka tinggalkan dari bekas-bekas perbuatan mereka sebagaimana Kami catat apa yang telah mereka kerjakan. Seperti itulah firman Allah Ta’ala: “Pada hari itu diberitahukan kepada manusia apa yang telah dikerjakannya dan apa yang dilalaikannya” (Surah Al-Qiyamah: 13). Yang dimaksud dengan yang ditinggalkan adalah bekas-bekas perbuatannya berupa kebiasaan buruk yang diamalkan oleh orang lain.

Beberapa Hal tentang Uang Palsu:

Pertama, jika dikembalikan kepadanya sesuatu dari uang palsu itu, maka sebaiknya dia membuangnya ke dalam sumur yang tidak bisa dijangkau tangan orang. Jangan sampai dia melariskannya lagi dalam jual beli yang lain. Jika dia merusaknya sehingga tidak mungkin digunakan untuk bertransaksi, maka itu boleh.

Kedua, pedagang wajib mempelajari cara mengenali uang palsu agar tidak menyerahkan uang palsu kepada seseorang tanpa dia sadari, sehingga berdosa karena kelalaiannya mempelajari ilmu tersebut. Setiap pekerjaan memiliki ilmu yang dengannya dapat menyempurnakan sikap jujur kepada kaum muslimin, maka wajib mempelajarinya.

Ketiga, jika dalam hartanya ada keping uang yang nilai tukarnya kurang dari nilai tukar mata uang di negeri itu, maka wajib memberitahukan hal itu kepada pihak yang bertransaksi dengannya, dan tidak boleh bertransaksi dengannya kecuali dengan orang yang tidak menghalalkan peredaran uang tersebut secara tersembunyi dengan cara menipu. Adapun orang yang menghalalkan hal itu, menyerahkan uang palsu kepadanya berarti memberinya kesempatan untuk berbuat kerusakan. Itu seperti menjual anggur kepada orang yang diketahui akan menjadikannya khamr, dan itu terlarang serta merupakan pertolongan dalam kejahatan dan ikut ambil bagian di dalamnya. Menempuh jalan kebenaran dengan contoh seperti ini dalam perdagangan lebih berat daripada tekun melakukan ibadah-ibadah sunah sambil menyendiri untuk itu.

BAGIAN KEDUA: KEZALIMAN YANG KERUGIANNYA KHUSUS BAGI PIHAK YANG BERTRANSAKSI

Segala sesuatu yang merugikan pihak yang bertransaksi adalah kezaliman. Keadilan adalah tidak merugikan saudaranya sesama muslim. Patokan menyeluruh dalam hal ini adalah tidak mencintai untuk saudaranya kecuali apa yang dicintai untuk dirinya sendiri. Setiap perlakuan yang menimpa dirinya yang memberatkan dan membebani hatinya, maka sebaiknya dia tidak memperlakukan orang lain dengan cara itu. Bahkan sebaiknya dirham miliknya dan dirham milik orang lain sama kedudukannya di sisinya. Itulah prinsip umumnya. Adapun rinciannya ada empat hal:

Pertama: Tidak memuji barang dagangan dengan sifat yang tidak ada padanya, karena itu bohong. Jika pembeli menerima pujian itu, maka itu penipuan dan kezaliman. Dan jika tidak menerima, maka itu tetap bohong dan merusak kehormatan.

Adapun memuji barang dagangan dengan menyebutkan kualitas yang memang ada padanya tanpa berlebihan dan tidak bertele-tele, maka tidak mengapa.

Tidak boleh sama sekali bersumpah atas barang dagangan, karena jika bohong maka dia telah bersumpah palsu dan itu termasuk dosa besar. Jika benar, maka dia telah menjadikan nama Allah sebagai sarana dalam sumpahnya, dan dia telah berbuat buruk karena urusan dunia terlalu hina untuk dilariskan dengan menyebut nama Allah tanpa keperluan mendesak.

Dalam hadits disebutkan: “Celakalah pedagang dari kata-kata: ‘Iya demi Allah’ dan ‘Tidak demi Allah’, dan celakalah tukang dari kata-kata: ‘Besok’ dan ‘Lusa’.”

Dan dalam hadits disebutkan: “Sumpah palsu melariskan barang dagangan tetapi menghapus keberkahan rezeki.”

Kedua: Menampakkan semua cacat barang yang dijual, yang tersembunyi maupun yang jelas, dan tidak menyembunyikan sedikitpun darinya. Itu wajib hukumnya. Jika menyembunyikannya, maka dia zalim dan menipu. Penipuan itu haram, dan dia meninggalkan sikap jujur dalam muamalah, padahal sikap jujur itu wajib. Jika dia menampakkan sisi kain yang paling bagus dan menyembunyikan sisi yang lain, maka dia menipu. Demikian juga jika menawarkan kain di tempat yang gelap. Demikian juga jika menampilkan sepasang sepatu atau sandal yang paling bagus dan sejenisnya.

Yang menunjukkan haramnya penipuan adalah riwayat bahwa Nabi ‘alaihis salam melewati seorang laki-laki yang menjual makanan, beliau tertarik lalu memasukkan tangannya dan merasakan basah. Beliau bertanya: “Apa ini?” Dia menjawab: “Terkena hujan.” Maka beliau bersabda: “Mengapa tidak kamu letakkan di atas makanan agar dilihat orang? Barangsiapa menipu kami, maka dia bukan dari golongan kami.”

Yang menunjukkan wajibnya bersikap jujur dengan menampakkan cacat adalah riwayat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika membaiat Jarir tentang Islam, ketika Jarir hendak pergi, beliau menarik kainnya dan mensyaratkan kepadanya untuk bersikap jujur kepada setiap muslim. Maka Jarir jika berdiri untuk menjual barang dagangan, dia menjelaskan cacat-cacatnya kemudian memberikan pilihan sambil berkata: “Jika kamu mau ambil, jika tidak mau tinggalkan.” Dikatakan kepadanya: “Jika kamu melakukan seperti ini, tidak akan laku jualanmu.” Dia menjawab: “Sungguh kami telah membaiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bersikap jujur kepada setiap muslim.”

Watsilah bin Al-Asqa’ pernah berdiri, lalu seorang laki-laki menjual untanya dengan tiga ratus dirham. Watsilah lengah dan orang itu telah pergi membawa unta. Maka dia berlari mengejarnya sambil berteriak: “Wahai ini, apakah kamu membelinya untuk disembelih atau untuk dikendarai?” Dia menjawab: “Untuk dikendarai.” Dia berkata: “Sesungguhnya pada telapak kakinya ada lubang yang telah kulihat dan dia tidak bisa berjalan terus-menerus.” Maka orang itu kembali dan mengembalikannya. Penjualnya mengurangi harga seratus dirham. Dia berkata kepada Watsilah: “Semoga Allah merahmatimu, kamu merusakkan jualanku.” Watsilah menjawab: “Sungguh kami telah membaiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bersikap jujur kepada setiap muslim.” Dan dia berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Tidak halal bagi seseorang yang menjual barang kecuali dia menjelaskan cacatnya, dan tidak halal bagi orang yang mengetahui hal itu kecuali menjelaskannya.'”

Mereka memahami dari sikap jujur itu adalah tidak meridhai untuk saudaranya kecuali apa yang diridhai untuk dirinya sendiri. Mereka tidak menganggap itu sebagai keutamaan dan peningkatan derajat, tetapi menganggapnya sebagai syarat-syarat Islam yang termasuk dalam baiat mereka. Hal ini meskipun berat bagi jiwa, tetapi akan mudah bagi hamba dengan meyakini dua hal:

Pertama, menyembunyikan cacat dan melariskan barang dagangan tidak akan menambah rezekinya, bahkan akan menghapusnya dan menghilangkan berkahnya. Allah bisa menghancurkan apa yang dikumpulkan dari penipuan sekaligus. Diriwayatkan bahwa seseorang memiliki sapi yang diperah susunya, dia mencampur susunya dengan air lalu dijual. Datang banjir yang menenggelamkan sapi itu. Salah seorang anaknya berkata: “Sesungguhnya air-air yang berserakan yang telah kita tuangkan ke dalam susu itu berkumpul sekaligus dan mengambil sapi tersebut.” Bagaimana tidak, padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dua pihak yang berjual beli, jika keduanya jujur dan saling menasihati maka diberkahi jual beli mereka. Dan jika keduanya menyembunyikan dan berdusta, maka dicabut berkah jual beli mereka.” Dan dalam hadits: “Tangan Allah bersama dua orang yang berserikat selama keduanya tidak saling berkhianat. Jika keduanya berkhianat, Allah mengangkat tangan-Nya dari mereka.” Maka tidak akan bertambah harta dari khianat sebagaimana tidak akan berkurang dari sedekah.

Makna kedua yang harus diyakini agar kesempurnaan sikap jujur terwujud dan mudah baginya adalah mengetahui bahwa keuntungan akhirat dan kekayaannya lebih baik daripada keuntungan dunia. Manfaat harta dunia akan habis dengan habisnya umur dan tersisa kezaliman serta dosa-dosanya. Bagaimana mungkin orang yang berakal memilih yang lebih rendah daripada yang lebih baik? Kebaikan semuanya ada pada keselamatan agama. Dalam hadits disebutkan: “Tidaklah beriman kepada Al-Quran orang yang menghalalkan yang diharamkannya.”

Barangsiapa mengetahui bahwa hal-hal ini merusak imannya dan bahwa imannya adalah modal pokoknya dalam perdagangan di akhirat, dia tidak akan menyia-nyiakan modal pokoknya yang dipersiapkan untuk kehidupan yang tidak ada akhirnya karena keuntungan yang hanya bermanfaat beberapa hari yang terbatas.

Sebagian ulama tabi’in berkata: “Seandainya aku masuk masjid yang penuh dengan jamaahnya lalu dikatakan kepadaku: ‘Siapa yang terbaik dari mereka dan siapa yang terburuk?’ Aku akan berkata: ‘Yang terbaik adalah yang paling menasihati mereka dan yang terburuk adalah yang paling menipu mereka.'”

Penipuan itu haram dalam jual beli dan semua keahlian.

Tukang tidak boleh meremehkan pekerjaannya dengan cara yang jika orang lain memperlakukannya dengan cara itu, dia tidak akan ridha untuk dirinya sendiri. Bahkan sebaiknya dia memperbaiki pekerjaannya dan menyempurnakannya, kemudian menjelaskan cacatnya jika ada cacat. Dengan begitu dia terbebas.

Seseorang bertanya kepada Hudzaifah bin Salim: “Bagaimana caranya agar aku selamat dalam menjual sandal?” Dia menjawab: “Samakan kedua sisinya, jangan lebih bagus yang kanan daripada yang lain, baguskan isinya, jadikan semuanya sama dan sempurna, rapatkan jahitannya, dan jangan tumpangkan salah satu sandal di atas yang lain.”

Termasuk hal itu adalah apa yang ditanyakan kepada Ahmad bin Hanbal rahimahullah tentang menambal dengan cara yang tidak terlihat. Dia berkata: “Tidak boleh bagi orang yang menjualnya menyembunyikannya. Hanya boleh bagi tukang tambal jika dia tahu bahwa dia akan menampakkannya atau dia tidak bermaksud untuk dijual.”

Jika kamu berkata: Transaksi tidak akan sempurna jika wajib bagi seseorang menyebutkan cacat barang yang dijual. Maka aku katakan: Tidak demikian, karena syarat bagi pedagang adalah tidak membeli untuk dijual kecuali yang bagus yang diridhai untuk dirinya sendiri seandainya dia memegangnya dan tidak perlu penipuan. Barangsiapa terbiasa dengan cara ini, dia tidak akan membeli yang cacat. Jika jarang sekali jatuh di tangannya barang yang cacat, maka hendaklah dia sebutkan dan ridha dengan harganya.

Ibnu Sirin pernah menjual kambing, lalu dia berkata kepada pembeli: “Aku minta dibebaskan darimu dari cacat padanya, yaitu dia membalik-balik pakan dengan kakinya.” Begitulah perjalanan hidup orang-orang yang beragama.

Ketiga: Tidak menipu dalam takaran. Yaitu dengan menyeimbangkan timbangan dan berhati-hati dalam timbangan dan takaran. Sebaiknya dia menakar sebagaimana dia ditakar. Allah Ta’ala berfirma: “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang), (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi” (Surah Al-Muthaffifin: 1-3).

Tidak akan terbebas dari ini kecuali dengan melebihkan ketika memberi dan mengurangi ketika menerima, karena keadilan yang sesungguhnya jarang dapat dibayangkan. Maka hendaklah berhati-hati dengan menampakkan kelebihan dan kekurangan, karena orang yang menuntut haknya secara sempurna bisa jadi akan melampauinya. Sebagian mereka berkata: “Aku tidak akan membeli kecelakaan dari Allah dengan sebutir.”

Setiap orang yang mencampur makanan dengan tanah atau lainnya kemudian menakarnya, maka dia termasuk orang yang curang dalam timbangan. Qiyaskan pada hal ini semua bentuk takaran lainnya, bahkan dalam pengukuran yang dilakukan oleh penjual kain. Jika dia membeli, dia mengendorkan kain saat mengukur dan tidak menariknya dengan kencang. Jika dia menjual, dia menariknya saat mengukur agar terlihat perbedaan dalam ukuran. Semua itu termasuk kecurangan yang memperhadapkan pelakunya dengan kecelakaan.

Keempat: Jujur dalam harga waktu itu dan tidak menyembunyikan darinya sesuatu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menyongsong rombongan pedagang dan melarang najasy (pura-pura membeli untuk menaikkan harga). Adapun menyongsong rombongan pedagang adalah menyambut kafilah dan menjumpai barang dagangan lalu berbohong tentang harga di kota. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kalian menyongsong rombongan pedagang. Barangsiapa menyongsong mereka, maka pemilik barang berhak khiyar setelah sampai ke pasar.”

Beliau juga melarang orang kota menjualkan untuk orang desa. Yaitu orang desa datang ke kota membawa bahan makanan yang ingin segera dijualnya, lalu orang kota berkata kepadanya: “Tinggalkan di tempatku hingga aku menjualnya dengan harga tinggi dan menunggu naiknya harga.”

Beliau juga melarang najasy, yaitu orang yang datang kepada penjual di hadapan pembeli yang berminat dan meminta barang dengan harga yang lebih tinggi padahal dia tidak menginginkannya, dia hanya ingin menggerakkan minat pembeli terhadapnya.

Larangan-larangan ini menunjukkan bahwa tidak boleh menipu penjual dan pembeli dalam harga waktu itu dan menyembunyikan darinya hal yang seandainya dia tahu, dia tidak akan melakukan akad. Melakukan hal ini termasuk penipuan yang haram yang bertentangan dengan sikap jujur yang wajib. Termasuk hal itu adalah tidak boleh baginya mengambil kesempatan dan memanfaatkan kelengahan pemilik barang serta menyembunyikan dari penjual tingginya harga atau dari pembeli turunnya harga. Jika dia melakukan hal itu, maka dia zalim dan meninggalkan keadilan dan sikap jujur kepada kaum muslimin.

Jika dia menjual secara murabahah dengan mengatakan: “Aku jual dengan harga modal yang aku bayar” atau “dengan harga yang aku beli”, maka wajib baginya jujur. Kemudian wajib baginya memberitahukan apa yang terjadi setelah akad berupa cacat atau kekurangan.

KEBAIKAN DALAM MUAMALAH

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan keadilan dan kebaikan sekaligus. Keadilan adalah sebab keselamatan saja, dan ia dalam perdagangan seperti keselamatan modal pokok. Adapun kebaikan adalah sebab kemenangan dan meraih kebahagiaan, dan ia dalam perdagangan seperti keuntungan. Tidak dianggap dari orang berakal siapa yang merasa cukup dalam muamalah dunia hanya dengan modal pokoknya, begitu juga dalam muamalah akhirat.

Tidak sepantasnya bagi orang yang beragama membatasi diri pada keadilan dan menjauhi kezaliman serta meninggalkan pintu-pintu kebaikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu” (Surat Al-Qashash: 77). Allah Azza wa Jalla berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan” (Surat An-Nahl: 90). Dan Allah Subhanahu berfirman: “Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik” (Surat Al-A’raf: 56).

Seorang yang bermuamalah mencapai derajat kebaikan dengan salah satu dari enam perkara:

Pertama: Dalam hal untung-rugi (ketidakseimbangan harga), maka sebaiknya ia tidak membuat rugi pasangannya dengan kerugian yang tidak biasa terjadi. Adapun asal ketidakseimbangan harga, maka diperbolehkan karena jual beli untuk mencari untung dan itu tidak mungkin kecuali dengan ketidakseimbangan harga, tetapi hendaknya diperhatikan kedekatan (kewajaran). Barangsiapa merasa cukup dengan keuntungan sedikit, maka akan banyak transaksinya dan ia mendapat dari banyaknya transaksi itu keuntungan yang banyak, dan dengannya tampak berkah.

Kedua: Dalam menanggung kerugian. Jika pembeli membeli makanan dari orang lemah atau sesuatu dari orang fakir, maka tidak mengapa ia menanggung kerugian dan bersikap toleran, dan dengan itu ia berbuat baik dan masuk dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Semoga Allah merahmati orang yang mudah dalam menjual dan mudah dalam membeli”. Adapun menanggung kerugian dari orang kaya, maka itu tidak terpuji, bahkan itu adalah menyia-nyiakan harta tanpa pahala dan tanpa pujian. Banyak dari salaf yang teliti dalam membeli dan memberi hadiah dari itu harta yang banyak. Dikatakan kepada sebagian mereka tentang hal itu, maka ia berkata: “Sesungguhnya pemberi hadiah memberikan kelebihannya, sedangkan orang yang dirugikan kerugian akalnya.”

Ketiga: Dalam memenuhi harga dan hutang-hutang lainnya. Kebaikan di dalamnya kadang dengan kemurahan hati dan mengurangi sebagian, kadang dengan memberi tenggang waktu dan penundaan, dan kadang dengan kemudahan dalam menuntut kualitas uang. Semua itu dianjurkan dan digalakkan. Dalam hadits: “Barangsiapa memberi pinjaman satu dinar hingga waktu tertentu, maka baginya setiap hari pahala sedekah hingga waktunya. Jika telah tiba waktu lalu ia memberi tempo setelahnya, maka baginya setiap hari seperti hutang itu sebagai sedekah”. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki menagih laki-laki lain dengan hutang, lalu ia berisyarat kepada pemilik hutang dengan tangannya yaitu: kurangi setengahnya, maka ia melakukannya. Nabi berkata kepada yang berhutang: “Berdirilah dan berikan kepadanya”.

Keempat: Dalam melunasi hutang. Termasuk kebaikan di dalamnya adalah membayar dengan baik, yaitu dengan berjalan kepada pemilik hak dan tidak membebaninya untuk datang kepadanya menagihnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam membayar”. Apabila mampu melunasi hutang, maka hendaknya ia segera melakukannya meskipun sebelum waktunya. Jika tidak mampu, maka hendaknya ia berniat melunasinya apabila mampu. Apabila pemilik hak berbicara kepadanya dengan kata-kata kasar, maka hendaknya ia menahannya dan menyambutnya dengan kelembutan, mengikuti teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika pemilik hutang mengulangi perkataannya, maka para sahabatnya hendak berbuat terhadapnya, lalu beliau bersabda: “Biarkanlah dia, sesungguhnya pemilik hak berhak berbicara”. Termasuk kebaikan adalah hakim berpihak kepada orang yang berhutang karena kesulitannya.

Kelima: Membatalkan jual beli bagi orang yang meminta pembatalan, karena ia tidak meminta pembatalan kecuali karena menyesal dan dirugikan oleh jual beli itu. Tidak sepantasnya ia rela bagi dirinya menjadi sebab kerugian saudaranya. Dalam hadits: “Barangsiapa membatalkan transaksi orang yang menyesal, maka Allah akan membatalkan kesalahannya pada hari kiamat”.

Keenam: Ia bermaksud dalam muamalahnya kepada sekelompok orang fakir secara tempo, dan ia pada saat itu bertekad untuk tidak menagih mereka jika tidak tampak kemudahan bagi mereka. Dari salaf ada yang berkata kepada orang fakir: “Ambillah apa yang kamu mau, jika dimudahkan bagimu maka lunasi, jika tidak maka kamu bebas darinya dan lapang.”

Inilah cara-cara perdagangan para salaf.

Pada intinya, perdagangan adalah ujian para lelaki, dan dengannya diuji agama dan wara’ seseorang.

PERHATIAN PEDAGANG TERHADAP AGAMANYA

Tidak sepantasnya bagi pedagang penghidupan duniawinya menyibukkannya dari urusan akhiratnya, sehingga umurnya sia-sia dan transaksinya merugi. Apa yang luput darinya dari keuntungan di akhirat tidak dapat dipenuhi dengan apa yang ia raih di dunia, maka ia akan menjadi termasuk orang yang membeli kehidupan dunia dengan akhirat. Bahkan orang berakal seharusnya berhati-hati terhadap dirinya sendiri. Perhatiannya terhadap dirinya dengan menjaga modal pokoknya, dan modal pokoknya adalah agamanya dan perdagangannya di dalamnya. Perhatiannya terhadap agamanya sempurna dengan memperhatikan tujuh perkara:

Pertama: Niat yang baik dalam memulai perdagangan. Hendaknya ia berniat dengannya menjaga diri dari meminta-minta dan menahan tangan tamak dari manusia dengan kecukupan yang halal dari mereka, dan meminta pertolongan dengan apa yang ia usahakan untuk agama, dan berdiri mencukupi keluarga agar termasuk dari orang-orang yang berjuang dengannya.

Hendaknya ia berniat menasihati kaum muslimin dan mencintai bagi seluruh makhluk apa yang ia cintai bagi dirinya. Hendaknya ia berniat mengikuti jalan keadilan dan kebaikan dalam muamalahnya sebagaimana telah kami sebutkan. Hendaknya ia berniat menyuruh yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar dalam semua yang ia lihat di pasar.

Jika ia menyimpan niat-niat ini, maka ia adalah orang yang beramal di jalan akhirat. Jika ia mendapat harta, maka itu adalah tambahan. Jika ia rugi di dunia, ia untung di akhirat.

Kedua: Ia bermaksud melakukan kewajibannya dalam profesi atau perdagangannya sebagai fardhu kifayah. Sesungguhnya profesi-profesi dan perdagangan-perdagangan jika ditinggalkan akan hancur penghidupan dan binasa kebanyakan makhluk. Keteraturan urusan semua dengan saling tolong-menolong semua dan setiap kelompok menanggung suatu pekerjaan. Di antara profesi ada yang penting, dan ada yang bisa ditinggalkan karena kembali kepada mencari kemewahan dan hiasan di dunia. Maka hendaknya ia bekerja dengan profesi yang penting agar kewajibannya dengannya mencukupi kaum muslimin menjadi penting dalam agama.

Ketiga: Jangan sampai pasar dunia menghalanginya dari pasar akhirat. Pasar-pasar akhirat adalah masjid-masjid. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirdar: “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak oleh jual beli dari mengingat Allah dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat” (Surat An-Nur: 37). Para salaf bersegera ketika adzan, dan mengosongkan pasar-pasar untuk ahli dzimmah dan anak-anak.

Keempat: Jangan membatasi pada ini saja, bahkan hendaknya ia tekun berdzikir kepada Allah Subhanahu di pasar dan bekerja dengan tahlil dan tasbih. Berdzikir kepada Allah di pasar di antara orang-orang yang lalai lebih utama.

Kelima: Jangan terlalu serakah terhadap pasar dan perdagangan, yaitu dengan menjadi orang pertama yang masuk dan terakhir yang keluar.

Keenam: Jangan membatasi diri pada menjauhi yang haram saja, bahkan hendaknya ia bertakwa dari tempat-tempat syubhat dan dugaan-dugaan yang meragukan, dan meminta fatwa kepada hatinya. Jika ia mendapati di dalamnya keraguan, maka hendaknya ia menjauhinya. Jika dibawa kepadanya barang dagangan yang meragukan urusannya, maka hendaknya ia bertanya tentangnya. Setiap orang yang dinisbatkan kepada kezaliman, atau khianat, atau pencurian, atau riba, maka jangan bermuamalah dengannya.

Ketujuh: Hendaknya ia mengawasi semua jalannya muamalahnya dengan setiap orang dari orang-orang yang bermuamalah dengannya, karena sesungguhnya ia diawasi dan dihisab, maka hendaknya ia menyiapkan jawaban untuk hari perhitungan.

 

 

KITAB HALAL DAN HARAM

KEUTAMAAN YANG HALAL DAN CELAAN YANG HARAM

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Makanlah dari yang baik-baik dan kerjakanlah amal saleh” (Surat Al-Mu’minun: 51). Ia memerintahkan makan dari yang baik-baik sebelum amal. Dikatakan: yang dimaksud dengannya adalah yang halal. Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil” (Surat Al-Baqarah: 188). Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala” (Surat An-Nisa: 10). Allah Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman” (Surat Al-Baqarah: 278), kemudian Allah berfirman: “Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu” (Surat Al-Baqarah: 279), kemudian Allah berfirman: “Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu” (Surat Al-Baqarah: 279), kemudian Allah berfirman: “Dan barangsiapa yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya” (Surat Al-Baqarah: 275). Allah menjadikan memakan riba pada awal perkara sebagai pemberitahuan perang dengan Allah dan pada akhirnya berhadapan dengan neraka. Ayat-ayat yang turun tentang halal dan haram tidak terhitung.

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Mencari yang halal adalah kewajiban atas setiap muslim”.

Sebagian ulama berkata tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Menuntut ilmu adalah kewajiban atas setiap muslim”, yang dimaksud dengannya: menuntut ilmu halal dan haram, dan ia menjadikan maksud kedua hadits itu satu.

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan orang yang serakah terhadap dunia, beliau bersabda: “Berapa banyak orang yang berambut kusut, berdebu, terusir dalam perjalanan, makanannya haram, pakaiannya haram, dan diberi makan dengan yang haram, ia mengangkat tangannya dan berkata: ‘Ya Rabb’, maka dari mana doa itu dikabulkan?”. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Setiap daging yang tumbuh dari haram, maka neraka lebih layak baginya”.

Adapun riwayat-riwayat: telah diriwayatkan bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu minum susu dari usaha hambanya, kemudian ia bertanya kepada hambanya, lalu ia berkata: “Aku melakukan kahin (meramal) untuk suatu kaum lalu mereka memberiku”, maka Abu Bakar memasukkan jari-jarinya ke dalam mulutnya dan terus muntah hingga aku mengira nyawanya akan keluar, kemudian ia berkata: “Ya Allah, aku memohon ampun kepada-Mu dari apa yang dibawa urat-urat dan bercampur dengan usus-usus”.

Demikian juga Umar radhiyallahu ‘anhu minum dari susu unta zakat secara keliru, maka ia memasukkan jari-jarinya dan muntah. Sahl At-Tsturi berkata: “Seorang hamba tidak mencapai hakikat iman hingga ada padanya empat sifat: menunaikan kewajiban-kewajiban dengan sunnah, makan yang halal dengan wara’, menjauhi larangan lahir dan batin, dan sabar atas itu hingga mati.”

Bisyr Al-Hafi rahimahullah adalah termasuk orang yang wara’. Dikatakan kepadanya: “Dari mana engkau makan?”. Ia berkata: “Dari mana kalian makan, tetapi bukanlah orang yang makan sambil menangis seperti orang yang makan sambil tertawa”. Ia berkata: “Satu tangan lebih pendek dari tangan lain, dan satu suap lebih kecil dari suap lain.” Demikianlah mereka berhati-hati dari syubhat-syubhat.

MACAM-MACAM YANG HALAL DAN JALAN-JALANNYA

Ketahuilah bahwa rincian halal dan haram hanya dijelaskan oleh kitab-kitab fikih. Orang yang menginginkan mencukupi diri dari panjang lebar dengan memiliki makanan tertentu yang ia ketahui kehalalannya dengan fatwa, lalu ia tidak makan dari selainnya. Adapun orang yang meluaskan diri dalam makan dari berbagai sisi yang bercerai-berai, maka ia membutuhkan ilmu halal dan haram semuanya. Kami sekarang akan menunjukkan kepada ringkasannya dalam uraian yang dibagi-bagi. Harta itu haram baik karena makna pada zatnya sendiri, atau karena cacat dalam sisi memperolehnya.

BAGIAN PERTAMA

Haram karena sifat pada zatnya sendiri seperti khamr dan babi dan selainnya.

Rincinya bahwa zat-zat yang dimakan di muka bumi tidak lebih dari tiga bagian: baik dari tambang seperti garam dan tanah dan selainnya, atau dari tumbuhan, atau dari hewan.

Adapun tambang, maka ia adalah bagian-bagian bumi dan semua yang keluar darinya tidak haram dimakan kecuali dari sisi bahwa ia membahayakan yang memakannya, atau pada sebagiannya ada yang berjalan seperti racun. Roti jika berbahaya akan haram memakannya. Tanah yang biasa dimakan tidak haram kecuali dari sisi bahaya.

Adapun tumbuhan: tidak haram darinya kecuali yang menghilangkan akal, menghilangkan kehidupan atau kesehatan. Penghilang akal: kecubung, khamr dan semua yang memabukkan. Penghilang kehidupan: racun-racun. Penghilang kesehatan: obat-obatan di luar waktunya.

Sepertinya keseluruhan ini kembali kepada bahaya kecuali khamr dan yang memabukkan, karena yang tidak memabukkan darinya juga haram meskipun sedikit.

Adapun hewan: terbagi kepada yang boleh dimakan dan yang tidak boleh dimakan. Rincinya dalam kitab-kitab fikih. Yang halal dimakan hanya halal jika disembelih dengan penyembelihan syar’i yang diperhatikan di dalamnya syarat-syarat penyembelih, alat, dan tempat penyembelihan sebagaimana disebutkan dalam kitab-kitab fikih. Yang tidak disembelih dengan penyembelihan syar’i atau mati adalah haram.

Tidak halal kecuali dua bangkai: ikan dan belalang.

BAGIAN KEDUA: Yang Haram Karena Cacat dalam Sisi Menetapkan Kepemilikan atasnya, dan Darinya Terdapat Bagian-bagian

Pertama: Yang diambil dari selain pemilik seperti mendapat tambang, menghidupkan tanah mati, berburu, mengambil kayu, mengambil air dari sungai-sungai, dan mengambil rumput. Ini halal. Syaratnya adalah yang diambil tidak khusus milik orang yang memiliki kehormatan dari anak Adam.

Kedua: Yang diambil secara paksa dari yang tidak memiliki kehormatan, yaitu fai’ dan ghanimah dan semua hak milik orang-orang kafir yang memerangi. Itu halal bagi kaum muslimin jika mereka mengeluarkan darinya seperlima dan membagi-bagikannya di antara yang berhak dengan adil, dan tidak mengambilnya dari orang kafir yang memiliki kehormatan, keamanan, dan perjanjian.

Ketiga: Yang diambil dengan saling ridha dengan pertukaran. Itu halal jika diperhatikan di dalamnya syarat-syarat yang mengesahkan bersama apa yang ditetapkan syariat berupa menjauhi syarat-syarat yang merusak.

Keempat: Yang diperoleh tanpa pilihan seperti warisan. Itu halal jika harta yang diwariskan telah diperoleh dari jalan yang halal, kemudian itu setelah melunasi hutang dan melaksanakan wasiat-wasiat serta menyeimbangkan pembagian di antara ahli waris dan mengeluarkan haji, zakat, dan kafarat jika wajib.

Masih ada bagian-bagian lain dan kami telah menunjukkan kepada keseluruhannya agar orang yang menginginkan mengetahui bahwa semua yang ia makan dari sisinya hendaknya ia meminta fatwa kepada ahli ilmu dan tidak mendahuluinya dengan kebodohan. Sebagaimana dikatakan kepada orang berilmu: “Mengapa engkau menyelisihi ilmumu?”, dikatakan kepada orang bodoh: “Mengapa engkau menetapi kebodohanmu dan tidak belajar setelah dikatakan kepadamu: ‘Menuntut ilmu adalah kewajiban atas setiap muslim’.”

TINGKATAN-TINGKATAN HALAL DAN HARAM

Ketahuilah bahwa yang haram semuanya buruk, tetapi sebagiannya lebih buruk dari sebagian lainnya. Yang halal semuanya baik, tetapi sebagiannya lebih baik dari sebagian lainnya, dan lebih bersih dari sebagian lainnya. Oleh karena itu, wara’ dari yang haram memiliki tingkatan-tingkatan. Di antaranya wara’ dari semua yang diharamkan oleh fatwa-fatwa para fuqaha. Di antaranya wara’ dari apa yang termasuk kemungkinan pengharaman. Di antaranya yang tidak ada syubhat dalam kehalalannya tetapi dikhawatirkan darinya akan membawa kepada yang haram, yaitu meninggalkan apa yang tidak masalah karena takut dari apa yang bermasalah. Di antaranya yang tidak dikhawatirkan darinya akan membawa kepada apa yang bermasalah tetapi ia dikonsumsi bukan karena Allah, dan tidak dengan niat menguatkan diri dengannya untuk ibadah kepada Allah, atau menyusup ke sebab-sebabnya yang memudahkannya keburukan atau kemaksiatan.

Telah diriwayatkan dari Ibnu Sirin bahwa ia meninggalkan untuk rekannya empat ribu dirham karena bergetar di hatinya sesuatu meskipun para ulama sepakat bahwa itu tidak masalah.

Seseorang memiliki seratus dirham pada seseorang, lalu ia membawanya kepadanya, maka ia mengambil sembilan puluh sembilan dan berwara’ dari memenuhi semuanya karena takut kelebihan.

Sebagian dari mereka berdagang, maka semua yang ia penuhi ia mengambilnya dengan kurang sebutir, dan apa yang ia berikan ia menimbangnya dengan tambahan sebutir.

Termasuk itu berhati-hati dari apa yang orang-orang tolerir, karena itu halal dalam fatwa tetapi dikhawatirkan dari membuka pintunya akan tertarik kepada selainnya, dan jiwa terbiasa berlarut-larut serta meninggalkan wara’. Sebagaimana sebagian mereka berwara’ dari mengambil tanah dari dinding rumah yang ia tinggali dengan sewa.

Sebagaimana diriwayatkan bahwa Umar bin Abdul Aziz ditimbang di hadapannya minyak kesturi untuk kaum muslimin, lalu ia menutup hidungnya agar tidak terkena baunya. Ia berkata ketika itu dianggap aneh darinya: “Apakah dimanfaatkan darinya kecuali baunya?”. Termasuk itu bahwa sebagian mereka berada di sisi orang yang sekarat, lalu ia meninggal di malam hari, maka ia berkata: “Padamkan pelita karena telah terjadi bagi ahli waris hak dalam minyak”. Al-Hasan radhiyallahu ‘anhu mengambil sebuah kurma dari kurma sedekah dan ia masih kecil, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Kikh, kikh” yaitu buanglah.

Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu muntah dari susu yang diminumkan kepadanya oleh temannya – ia telah melakukan kahin lalu diberi susu sebagai upah untuknya – itu karena takut dari yang haram akan menimbulkan padanya kekuatan, meskipun ia meminumnya karena tidak tahu dan tidak wajib mengeluarkannya, tetapi mengosongkan perut dari yang buruk termasuk wara’ orang-orang yang shiddiq.

Pada intinya, semakin keras seseorang terhadap dirinya sendiri, maka akan semakin ringan punggungnya pada hari kiamat dan semakin jauh dari terberatnya timbangan keburukannya atas timbangan kebaikannya.

Jika engkau mengetahui hakikat perkara, maka pilihannya terserah padamu. Jika engkau mau, maka perbanyaklah kehati-hatian. Jika engkau mau, maka berilah keringanan, karena untuk dirimu sendiri engkau berhati-hati dan atas dirimu sendiri engkau memberi keringanan. Wassalam.

Tingkatan Perkara Syubhat

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya terdapat perkara-perkara syubhat (yang samar) yang tidak diketahui oleh banyak orang. Barangsiapa yang menjaga diri dari perkara syubhat maka ia telah membersihkan kehormatan dan agamanya, dan barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat maka ia telah terjerumus dalam yang haram, seperti penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar daerah terlarang, maka hampir saja ia terjerumus ke dalamnya.”

Hadits ini merupakan nash dalam menetapkan tiga kategori perkara tersebut. Yang menjadi masalah dari ketiga kategori itu adalah kategori yang tengah yang tidak diketahui oleh banyak orang, yaitu perkara syubhat. Maka perlu dijelaskan mengenai hal ini, karena apa yang tidak diketahui oleh banyak orang mungkin diketahui oleh sedikit orang. Maka kami katakan:

Yang halal mutlak adalah sesuatu yang bebas dari sifat-sifat yang mewajibkan pengharaman pada zatnya, dan terlepas dari sebab-sebab yang mengharamkan atau memakruhkannya.

Yang haram murni adalah sesuatu yang memiliki sifat haram yang tidak diragukan lagi, seperti khamr karena sifat memabukkannya yang keras, atau air kencing karena najisnya, atau diperoleh dengan sebab yang dilarang secara pasti seperti hasil dari kezaliman, riba, dan semisalnya. Kedua hal ini adalah dua ujung yang jelas. Dan termasuk dalam dua ujung tersebut adalah sesuatu yang sudah pasti statusnya tetapi kemungkinan berubah, namun kemungkinan tersebut tidak ada bukti yang menunjukkannya. “Dan kemungkinan yang tidak ada buktinnya seperti kemungkinan yang tidak ada sama sekali.”

Adapun syubhat adalah sesuatu yang meragukan kita statusnya, di mana timbul dalam diri kita dua keyakinan yang bertentangan yang lahir dari dua sebab yang masing-masing menuntut keyakinan tersebut.

Sumber-Sumber Perkara Syubhat

Sumber Pertama: Keraguan pada Sebab yang Menghalalkan dan Mengharamkan

Jika dua kemungkinan itu seimbang, maka hukumnya kembali pada apa yang diketahui sebelumnya dan tetap dipegang (istishab) tanpa meninggalkannya karena keraguan. Jika salah satu dari dua kemungkinan itu lebih kuat karena ada bukti yang mu’tabar, maka hukumnya mengikuti yang lebih kuat. Hal ini tidak akan jelas kecuali dengan contoh-contoh dan bukti-bukti, maka akan kami bagi menjadi empat bagian:

Bagian Pertama: Pengharaman telah diketahui sebelumnya kemudian muncul keraguan pada sebab yang menghalalkan. Ini adalah syubhat yang wajib dijauhi dan haram untuk dilakukan.

Bagian Kedua: Kehalalannya diketahui dan terdapat keraguan pada sebab pengharamnya. Maka asalnya adalah halal dan hukumnya halal.

Bagian Ketiga: Asalnya adalah haram tetapi muncul sesuatu yang menyebabkan kehalalannya dengan persangkaan yang kuat, namun hal itu masih diragukan, sedangkan yang dominan adalah kehalalannya. Maka perlu diteliti: jika persangkaan yang kuat itu didasarkan pada sebab yang mu’tabar secara syariat, maka yang dipilih adalah bahwa ia halal dan menjauhinya termasuk kehati-hatian (wara’). Contohnya: seseorang melempar anak panah ke binatang buruan kemudian binatang itu menghilang, lalu ditemukan mati dan tidak ada bekas lain padanya kecuali anak panahnya, tetapi mungkin saja ia mati karena terjatuh atau sebab lain. Yang dipilih adalah bahwa ia halal karena luka anak panah adalah sebab yang jelas dan telah pasti, sedangkan asalnya adalah tidak ada sebab lain yang muncul padanya. Maka munculnya sebab lain adalah diragukan, dan keyakinan tidak dapat dihilangkan dengan keraguan.

Bagian Keempat: Kehalalannya diketahui tetapi terdapat persangkaan kuat bahwa muncul pengharaman dengan sebab yang mu’tabar dalam persangkaan kuat secara syariat. Maka hal itu membatalkan istishab dan dihukumi haram. Contohnya: ijtihadnya mengarah pada najisnya salah satu dari dua bejana dengan bergantung pada tanda tertentu yang menimbulkan persangkaan kuat, maka itu mewajibkan pengharaman meminumnya sebagaimana mewajibkan larangan berwudhu dengannya.

Sumber Kedua: Keraguan yang Muncul dari Percampuran

Yaitu yang haram bercampur dengan yang halal dan menjadi meragukan serta tidak dapat dibedakan.

Percampuran ada beberapa jenis:

Jenis pertama: percampuran dengan jumlah yang terbatas, seperti bangkai bercampur dengan yang disembelih atau dengan sepuluh yang disembelih, atau bayi yang disusui bercampur dengan sepuluh wanita. Ini adalah syubhat yang wajib dijauhi menurut ijma’ karena tidak ada ruang untuk ijtihad dan tanda-tanda dalam hal ini. Jika bercampur dengan jumlah terbatas, maka keseluruhan menjadi seperti satu benda, sehingga berhadapan di dalamnya keyakinan pengharaman dan penghalalal. Maka istishab menjadi lemah, dan sisi larangan lebih kuat dalam pandangan syariat sehingga lebih diutamakan.

Jenis kedua: yang haram berjumlah terbatas bercampur dengan yang halal yang tidak terbatas, seperti bayi yang disusui atau sepuluh bayi yang disusui bercampur dengan wanita-wanita di kota besar. Maka tidak wajib menjauhi menikahi wanita-wanita kota tersebut, bahkan ia boleh menikahi siapa yang ia kehendaki dari mereka. Hal itu karena kehalalannya dominan dan juga karena kebutuhan. Karena setiap orang yang kehilangan bayi yang disusui atau kerabat atau mahram karena perkawinan atau sebab lainnya, tidak mungkin tertutup baginya pintu pernikahan. Begitu pula barangsiapa yang mengetahui bahwa harta di dunia pasti bercampur dengan yang haram, tidak wajib meninggalkan pembelian dan makan karena itu adalah kesulitan, “dan tidak ada kesulitan dalam agama” (Surah Al-Hajj: 78). Hal ini diketahui dari bahwa ketika pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ada perisai yang dicuri dan ada seseorang yang menggelapkan jubah dari harta rampasan perang, tidak ada seorang pun yang menahan diri dari membeli perisai dan jubah-jubah di dunia. Demikian pula setiap yang dicuri. Begitu juga diketahui bahwa di antara manusia ada yang melakukan riba dengan dirham dan dinar, dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam serta manusia tidak meninggalkan dirham dan dinar sama sekali.

Adapun jika yang haram yang tidak terbatas bercampur dengan yang halal yang tidak terbatas seperti hukum harta pada zaman kita sekarang, maka tidak haram karena percampuran ini untuk mengambil sesuatu yang tertentu yang kemungkinan haram dan kemungkinan halal, kecuali jika pada benda tertentu itu ada tanda yang menunjukkan bahwa ia termasuk yang haram.

Perkataan orang yang mengatakan bahwa kebanyakan harta adalah haram di zaman kita adalah keliru yang muncul dari berlebihan jiwa dalam memandang kerusakan dan menganggapnya besar meskipun sebenarnya jarang, sehingga mungkin mengira bahwa zina dan minum khamr telah menyebar seperti menyebarnya yang haram, lalu membayangkan bahwa mereka adalah mayoritas, padahal itu salah karena mereka adalah minoritas meskipun cukup banyak.

Kesimpulannya, asal adalah halal dan tidak dibatalkan kecuali dengan tanda yang jelas.

Sumber Ketiga Perkara Syubhat: Terhubungnya Kemaksiatan dengan Sebab yang Menghalalkan

Seperti jual beli pada waktu panggilan shalat Jumat, menyembelih dengan pisau yang digasab, jual beli atas jual beli orang lain, dan menawar atas tawaran orang lain. Setiap larangan yang datang dalam akad-akad dan tidak menunjukkan rusaknya akad, maka menahan diri dari semua itu adalah kehati-hatian karena mengambil hasil dari perkara-perkara ini dimakruhkan, dan kemakruhan menyerupai pengharaman. Semisalnya adalah setiap tindakan yang dalam prosesnya berujung pada kemaksiatan, seperti menjual anggur kepada pembuat khamr dan menjual senjata kepada perampok.

Para ulama berselisih tentang sahnya hal itu dan halalnya harga yang diambil darinya. Yang paling sesuai dengan qiyas adalah bahwa itu sah, yang diambil halal, dan orang itu bermaksiat dengan akadnya sebagaimana bermaksiat dengan menyembelih dengan pisau yang digasab sedangkan sembelihan itu halal. Karena ia bermaksiat dengan maksiat membantu kemaksiatan dan hal itu tidak berkaitan dengan akad itu sendiri. Yang diambil dari ini dimakruhkan dengan kemakruhan yang keras, dan meninggalkannya termasuk kehati-hatian yang penting.

Peringatan

Seseorang tidak seharusnya menyibukkan diri dengan hal-hal detail kehati-hatian kecuali dengan hadirnya ulama yang menguasai ilmu, karena jika ia melampaui apa yang telah ditentukan baginya dan bertindak dengan pikirannya sendiri tanpa pembelajaran, maka yang dirusaknya akan lebih banyak daripada yang diperbaikinya. Orang-orang yang berlebih-lebihan adalah mereka yang dikhawatirkan termasuk orang yang disebutkan dalam firman Allah: “Yang tersesat amal-amalnya dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya” (Surah Al-Kahf: 104). Karena itu Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Keutamaan orang yang berilmu atas orang yang beribadah seperti keutamaanku atas orang yang paling rendah dari sahabat-sahabatku.”

Penelitian dan Pertanyaan tentang Haram dan Halal

Ketahuilah bahwa setiap orang yang menyajikan makanan atau hadiah kepadamu atau kamu ingin membeli atau menerima pemberian darinya, maka tidak boleh bagimu untuk memeriksa dan bertanya serta berkata: “Ini adalah sesuatu yang aku tidak dapat memastikan kehalalannya maka aku tidak akan mengambilnya, tetapi aku akan memeriksanya.” Tidak boleh juga bagimu meninggalkan pemeriksaan secara mutlak, tetapi pertanyaan harus dilakukan dari tempat-tempat yang mencurigakan. Sumber kecurigaan berkaitan dengan pemilik harta adalah jika ia diragukan atau diketahui dengan persangkaan yang didasarkan pada bukti.

Berkaitan dengan harta adalah jika yang haramnya bercampur dengan yang halalnya dan yang haram lebih banyak dari sekedar keyakinan keberadaannya.

Jika yang haram lebih sedikit dan kemungkinan tidak ada pada saat itu, maka makan itu tidak haram, tetapi bertanya adalah kehati-hatian dan menahan diri darinya adalah kehati-hatian. Yang ditanyakan adalah pemilik tangan jika ia tidak tertuduh. Jika ia tertuduh karena tidak tahu cara memperoleh yang halal atau karena tidak dapat dipercaya khabarnya dan amanahnya, maka hendaklah bertanya kepada selain dia. Jika orang yang adil satu orang memberi khabar, diterima. Jika orang fasik memberi khabar dan diketahui dari keadaannya bahwa ia tidak berbohong ketika tidak ada kepentingannya, maka boleh menerima khabarnya, karena yang dituju adalah ketentraman jiwa, dan yang memberi fatwa dalam perkara seperti ini adalah hati.

Hati memiliki perhatian-perhatian pada petunjuk-petunjuk halus yang tidak dapat dijangkau oleh ucapan. Maka hendaklah direnungkan hal itu. Jika hati sudah tenang, maka kehati-hatian adalah wajib mutlak.

Cara Bertobat dari Kezaliman Harta

Ketahuilah bahwa setiap orang yang bertobat sedangkan di tangannya ada harta yang bercampur, maka ia memiliki kewajiban dalam memisahkan yang haram dan mengeluarkannya, dan kewajiban lain dalam penyaluran yang dikeluarkan. Maka hendaklah diperhatikan keduanya:

Pandangan Pertama: Cara Pemisahan dan Pengeluaran

Barangsiapa yang bertobat sedangkan di tangannya ada yang haram yang diketahui bendanya dalam gasab atau titipan atau selainnya, maka urusannya mudah, yaitu wajib memisahkan yang haram. Jika tercampur, maka ada dua kemungkinan: apakah termasuk barang yang memiliki pengganti seperti biji-bijian, uang, dan minyak, atau berupa benda-benda yang berbeda seperti rumah-rumah dan pakaian.

Jika termasuk barang yang sejenis atau tersebar di seluruh harta seperti orang yang memperoleh harta dengan perdagangan yang berdusta dalam sebagiannya, atau seperti orang yang mengambil minyak secara paksa dan mencampurnya dengan minyaknya sendiri dan melakukan itu pada biji-bijian atau dirham dan dinar, maka jika kadarnya diketahui seperti mengetahui bahwa setengah dari seluruh hartanya adalah haram, maka wajib memisahkan setengahnya. Jika meragukan, maka ada dua cara:

Mengambil yang pasti, dan yang lain mengambil persangkaan yang dominan. Kehati-hatian ada pada cara pertama, yaitu tidak menyisakan kecuali kadar yang diyakini halal.

Adapun jika rumah atau pakaian tercampur dengan yang semisalnya dan ada perbedaan di antara keduanya, maka hakim mengambil dari orang yang meminta menjualnya nilai yang paling mahal dan memberikan kepada yang menolaknya kadar nilai yang paling murah, dan menahan kadar perbedaannya sampai ada penjelasan dan kesepakatan.

Masalah

Barangsiapa yang mewarisi harta dan tidak tahu pewarisnya dari mana memperolehnya, apakah dari yang halal atau dari yang haram, dan tidak ada tanda-tanda, maka ia halal menurut kesepakatan para ulama. Jika mengetahui bahwa di dalamnya ada yang haram dan ragu tentang kadarnya, maka dikeluarkan kadar yang haram dengan penelitian.

Jika mengetahui bahwa sebagian hartanya dari kezaliman, maka wajib mengeluarkan kadar itu dengan ijtihad. Sebagian ulama berkata: “Tidak wajib baginya dan dosanya ditanggung oleh pewaris.”

Pandangan Kedua: Penyaluran

Jika telah mengeluarkan yang haram, maka ada tiga keadaan: apakah ia memiliki pemilik yang jelas maka wajib menyalurkan kepadanya atau kepada ahli warisnya. Jika ia ghaib, maka menunggu kedatangannya atau mengantarkan kepadanya. Jika ada tambahan dan manfaat, maka dikumpulkan kegunaannya sampai waktu kedatangannya. Atau memiliki pemilik yang tidak jelas dan sudah putus asa untuk mengetahui orangnya serta tidak tahu apakah ia meninggal dengan meninggalkan ahli waris atau tidak. Ini tidak mungkin dikembalikan kepada pemilik dan ditahan sampai urusannya jelas, dan mungkin tidak dapat dikembalikan karena banyaknya pemilik. Maka ini seharusnya disedekahkan agar tidak sia-sia dan tidak terlewatkan manfaatnya bagi pemilik dan selain dia. Boleh baginya bersedekah untuk dirinya dan keluarganya jika ia miskin.

 

 

KITAB ADAB KEBERSAMAAN, PERSAUDARAAN, PERSAHABATAN DAN PERGAULAN DENGAN BERBAGAI GOLONGAN MANUSIA

Keutamaan Kebersamaan dan Persaudaraan

Ketahuilah bahwa kebersamaan adalah buah dari kebaikan akhlak, dan perpecahan adalah buah dari buruknya akhlak. Kebaikan akhlak menimbulkan saling mencintai, bersatu, dan bersesuaian. Buruknya akhlak menghasilkan saling membenci, saling iri, dan saling membelakangi.

Kebaikan akhlak tidak tersembunyi keutamaannya dalam agama, dan itulah yang Allah Subhanahu dipuji dengannya Nabi-Nya ‘Alaihissalam ketika berfirman: “Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung” (Surah Al-Qalam: 4).

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Kebanyakan yang memasukkan manusia ke surga adalah takwa kepada Allah dan kebaikan akhlak.”

Dan beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Aku diutus untuk menyempurnakan kebaikan akhlak.”

Tidak tersembunyi bahwa buah dari akhlak yang baik adalah kebersamaan dan terputusnya keterasingan. Dan telah datang dalam pujian atas kebersamaan itu sendiri, terutama jika ikatan itu adalah takwa, agama, dan cinta kepada Allah, dari ayat-ayat, hadits-hadits, dan atsar-atsar yang cukup dan memuaskan.

Allah Ta’ala berfirman dengan menampakkan besarnya nikmat-Nya kepada orang-orang mukmin: “Maka dengan nikmat-Nya kamu menjadi bersaudara” (Surah Ali Imran: 103), yaitu dengan kebersamaan. Allah mencela perpecahan dan melarang darinya, maka Allah Ta’ala berfirman: “Dan berpegangteguhlah kamu semua pada tali Allah, dan janganlah kamu bercerai berai” (Surah Ali Imran: 103).

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya yang paling dekat dari kalian dengan tempat dudukku adalah kalian yang paling baik akhlaknya, yang halus sikapnya, yang akrab dan diakrabi.”

Dan beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Mukmin itu akrab dan diakrabi, dan tidak ada kebaikan pada orang yang tidak akrab dan tidak diakrabi.”

Dan beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, maka Allah memberinya rezeki teman yang saleh, jika ia lupa maka mengingatkannya, dan jika ia ingat maka membantunya.”

Dan dari beliau: “Tidaklah dua orang saling mencintai karena Allah kecuali yang lebih dicintai Allah dari keduanya adalah yang lebih keras cintanya kepada temannya.”

Dan dari beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam: “Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman: Telah pasti cinta-Ku bagi orang-orang yang saling berkunjung karena-Ku, dan telah pasti cinta-Ku bagi orang-orang yang saling mencintai karena-Ku, dan telah pasti cinta-Ku bagi orang-orang yang saling memberi karena-Ku, dan telah pasti cinta-Ku bagi orang-orang yang saling menolong karena-Ku.”

Dan dari beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam: “Sesungguhnya yang paling dicintai dari kalian kepada Allah adalah orang-orang yang akrab atau diakrabi, dan sesungguhnya yang paling dibenci dari kalian kepada Allah adalah orang-orang yang berjalan dengan namimah, yang memecah belah antara saudara.”

Dan dari atsar-atsar, diriwayatkan dari Al-Fudail semoga Allah merahmatinya bahwa ia berkata: “Hah, kamu ingin menghuni surga Firdaus dan bertetangga dengan Allah Yang Maha Pengasih di rumah-Nya bersama para nabi, orang-orang yang jujur, para syuhada, dan orang-orang saleh, dengan amal apa yang kamu kerjakan, syahwat apa yang kamu tinggalkan, kemarahan apa yang kamu tahan, silaturahmi apa yang kamu sambung, kesalahan saudaramu apa yang kamu maafkan, kerabat apa yang kamu jauhkan karena Allah, orang yang jauh apa yang kamu dekatkan karena Allah?”

Dan ia juga berkata: “Pandangan seseorang kepada wajah saudaranya atas dasar kasih sayang dan rahmat adalah ibadah.”

Hakikat Cinta Karena Allah

Yaitu seseorang mencintai orang lain tidak karena dirinya sendiri tetapi untuk kepentingan akhiratnya darinya, seperti orang yang mencintai gurunya karena ia menjadi perantara untuk memperoleh ilmu dan memperbaiki amal, dan tujuannya dari ilmu dan amal adalah keberuntungan di akhirat. Maka ini termasuk orang-orang yang mencintai karena Allah. Begitu juga orang yang mencintai muridnya karena ia menerima ilmu darinya dan dengan perantaraannya memperoleh kedudukan mengajar, maka ia mencintai karena Allah. Bahkan orang yang bersedekah dengan hartanya karena Allah dan mengumpulkan para tamu serta menyiapkan makanan lezat yang langka untuk mereka sebagai pendekatan kepada Allah, lalu ia mencintai tukang masak karena bagusnya masakan, maka ia termasuk orang yang mencintai karena Allah. Begitu juga jika ia mencintai orang yang mengurus penyaluran sedekahnya kepada yang berhak, maka ia telah mencintainya karena Allah. Atau ia mencintai orang yang melayaninya dengan mencuci pakaiannya, menyapu rumahnya, memasak makanannya, dan membebaskannya dengan itu untuk ilmu atau amal, sedangkan tujuannya dari mempekerjakan orang itu dalam pekerjaan-pekerjaan ini adalah untuk luang beribadah, maka ia mencintai karena Allah. Atau ia mencintai orang yang memberi nafkah kepadanya dari hartanya dan membaginya pakaian, makanan, tempat tinggal, dan semua keperluannya yang ia tuju dalam dunianya, sedangkan tujuannya dari semua itu adalah luang untuk ilmu dan amal yang mendekatkan kepada Allah, maka ia mencintai karena Allah. Dahulu sekelompok salaf dibiayai kebutuhannya oleh sekelompok orang kaya, dan yang memberi dan yang diberi semuanya termasuk orang-orang yang saling mencintai karena Allah. Begitu juga orang yang menikahi wanita salehah agar dapat menjaga diri dengannya dari bisikan setan dan menjaga agamanya dengannya, atau agar lahir darinya anak yang saleh, atau mencintai istrinya karena ia adalah sarana untuk tujuan-tujuan agama ini, maka ia mencintai karena Allah. Begitu juga jika berkumpul dalam hatinya cinta kepada Allah dan dunia, seperti orang yang mencintai orang yang mengajarkan agama kepadanya dan mencukupi keperluan dunianya dengan membagi harta, maka ia mencintai karena Allah.

Bukan syarat cinta karena Allah bahwa tidak mencintai kepentingan dunia sama sekali, karena doa yang diperintahkan kepada para nabi shalaawatullahi ‘alaihim wasalaamuhu di dalamnya mengumpulkan dunia dan akhirat: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat” (Surah Al-Baqarah: 201).

Dan dalam yang ma’tsur: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu rahmat yang dengan rahmat itu aku meraih kemuliaan karunia-Mu di dunia dan akhirat.”

Kemudian jika cinta karena Allah menguat, maka akan mendorong pada perwalian, pertolongan, pembelaan dengan jiwa, harta, dan lisan. Manusia berbeda-beda dalam hal itu sesuai dengan perbedaan mereka dalam cinta kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Namun cinta diuji dengan berhadapan dengan kepentingan diri. Kadang menguat sampai tidak menyisakan kepentingan diri kecuali pada apa yang menjadi kepentingan yang dicintai. Kadang cinta berada pada tingkat di mana ditinggalkan dengannya sebagian kepentingan tanpa sebagian lainnya, seperti jiwanya rela berbagi dengan yang dicintainya setengah hartanya, atau sepertiganya, atau sepersepuluhnya. Maka kadar-kadar harta adalah timbangan cinta, karena derajat yang dicintai tidak diketahui kecuali dengan yang dicintai yang ditinggalkan dalam menghadapinya. Barangsiapa yang cintanya menyerap seluruh hatinya tidak tersisa baginya yang dicintai selain dia, maka ia tidak menahan untuk dirinya sesuatu pun, seperti Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, karena ia menyerahkan putrinya yang merupakan penyejuk matanya dan memberikan seluruh hartanya.

Maka diperoleh dari ini bahwa setiap orang yang mencintai seorang alim atau ahli ibadah, atau mencintai seseorang yang ingin menuntut ilmu atau beribadah atau kebaikan, maka ia hanya mencintainya karena Allah dan untuk Allah, dan baginya dalam hal itu ada ganjaran dan pahala sesuai dengan kekuatan cintanya.

PENJELASAN TENTANG MEMBENCI KARENA ALLAH

Ketahuilah bahwa setiap orang yang mencintai karena Allah pasti akan membenci karena Allah. Jika kamu mencintai seseorang karena ia taat kepada Allah dan dicintai oleh Allah, maka jika ia bermaksiat kepada-Nya, maka sudah seharusnya kamu membencinya karena ia bermaksiat kepada Allah dan dimurkai oleh Allah.

Barang siapa yang mencintai karena suatu sebab, maka sudah pasti ia akan membenci karena kebalikannya. Mewujudkan kebencian itu dilakukan dengan menahan lisan dari berbicara dan bercakap dengannya, berpaling dan menjauh darinya, sedikit memperhatikannya, atau dengan sikap meremehkan dan keras dalam perkataan. Itu semua sesuai dengan tingkatan kefasikan dan kemaksiatannya. Adapun untuk kekhilafan yang kamu tahu bahwa ia menyesalinya dan tidak bersikeras melakukannya, maka yang lebih baik adalah menutupi dan mengabaikannya.

SIFAT-SIFAT YANG HARUS DIMILIKI ORANG YANG KAMU PILIH UNTUK BERSAHABAT

Ketahuilah bahwa tidak setiap orang layak untuk dijadikan teman. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Seseorang itu mengikuti agama teman karibnya, maka hendaklah salah seorang dari kalian melihat siapa yang menjadi teman karibnya.” Seseorang harus memiliki kekhususan dan sifat-sifat yang menjadi alasan untuk diinginkan sebagai teman. Secara garis besar, ia harus berakal, berakhlak baik, tidak fasik, dan tidak tamak terhadap dunia.

Adapun akal adalah modal utama dan merupakan dasar, maka tidak ada kebaikan dalam persahabatan dengan orang bodoh, karena akhirnya akan berujung pada perpecahan dan perpisahan meskipun telah lama bersahabat. Telah dikatakan: Memutuskan hubungan dengan orang bodoh adalah pendekatan diri kepada Allah.

Adapun akhlak yang baik adalah suatu keharusan, karena orang yang dikuasai oleh amarah, syahwat, kikir, atau pengecut dan mengikuti hawa nafsunya, maka tidak ada kebaikan dalam persahabatannya.

Adapun orang fasik yang terus-menerus melakukan kefasikannya, maka tidak ada faedah dalam persahabatannya. Bahkan melihatnya akan meremehkan kemaksiatan di mata jiwa dan menghilangkan penolakan hati terhadapnya. Dan karena orang yang tidak takut kepada Allah tidak dapat dipercaya kejahatan tersembunyinya dan tidak dapat diandalkan persahabatannya, bahkan akan berubah dengan berubahnya tujuan. Allah Taala berfirman: “Dan janganlah kamu menaati orang yang hatinya Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya.” (Surah Al-Kahfi: 28), dan Allah Taala berfirman: “Maka berpalinglah dari orang yang berpaling dari peringatan Kami, dan tidak mengharapkan kecuali kehidupan dunia.” (Surah An-Najm: 29), dan Allah Taala berfirman: “Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku.” (Surah Luqman: 15) Dan dalam makna ayat tersebut terdapat larangan terhadap orang fasik.

Alqamah berwasiat kepada anaknya, ia berkata: “Wahai anakku, jika kamu perlu berteman dengan orang, maka berteman dengan orang yang jika kamu melayaninya ia menjagamu, jika kamu menyertainya ia menghiasimu, dan jika kamu kekurangan biaya ia membantumu. Berteman dengan orang yang jika kamu mengulurkan tanganmu dengan kebaikan ia mengulurkannya, jika ia melihat kebaikan darimu ia menghitungnya, dan jika ia melihat keburukan ia menutupinya. Berteman dengan orang yang jika kamu memintanya ia memberimu, jika kamu diam ia memulai memberimu, dan jika musibah menimpamu ia berbagi dengan kesusahanmu. Berteman dengan orang yang jika kamu berkata ia membenarkan ucapanmu, jika kamu berusaha dalam suatu perkara ia mendukungmu, dan jika kalian berselisih ia mengalah untukmu.” Ali radhiyallahu anhu berkata:

Sesungguhnya saudaramu yang sebenarnya adalah yang bersamamu Dan yang merugikan dirinya sendiri untuk memberi manfaat kepadamu Dan yang jika zaman penuh bencana memecahbelahmu Ia menceraikan kebersamaannya untuk menyatukanmu

Abu Sulaiman Ad-Darani rahimahullah berkata: “Jangan berteman kecuali dengan salah satu dari dua orang: orang yang kamu mendapat manfaat darinya dalam urusan duniamu atau orang yang dengannya kamu bertambah dan mendapat manfaat dalam urusan akhiratmu. Kesibukan dengan selain keduanya adalah kebodohan yang besar. Adapun orang yang tamak terhadap dunia, maka persahabatannya adalah racun yang mematikan, karena tabiat manusia terbiasa meniru dan mencontoh. Bahkan tabiat mencuri dari tabiat lain tanpa disadari oleh pemiliknya. Bergaul dengan orang yang tamak terhadap dunia akan menggerakkan ketamakan, dan bergaul dengan orang zuhud akan menzuhudkan terhadap dunia. Oleh karena itu, dibenci persahabatan dengan pencari dunia dan dicari persahabatan dengan ulama dan orang-orang bijaksana.” Luqman berkata kepada anaknya: “Wahai anakku, bergaulah dengan para ulama dan berdesaklah dengan mereka dengan lututmu, karena hati menjadi hidup dengan hikmah sebagaimana bumi yang mati hidup dengan curahan hujan.”

HAK-HAK PERSAUDARAAN DAN PERSAHABATAN

Ketahuilah bahwa saudaramu memiliki hak atasmu dalam harta, dalam bantuan dengan jiwa, dalam lisan dan hati, dalam maaf, dalam doa, dalam kesetiaan dan keikhlasan, dalam meringankan, dan dalam meninggalkan paksaan dan beban. Itu semua menjadi delapan pokok bahasan.

HAK PERTAMA DALAM HARTA

Diriwayatkan bahwa “perumpamaan dua bersaudara adalah seperti dua tangan yang satu mencuci yang lain.” Itu karena keduanya saling membantu untuk satu tujuan. Demikian pula dua bersaudara, persaudaraan mereka akan sempurna jika mereka saling menemani dalam satu tujuan, sehingga dari satu sisi mereka seperti satu pribadi. Ini menuntut berbagi dalam suka dan duka, berbagi dalam harta dan kondisi, dan hilangnya pengkhususan dan mementingkan diri sendiri.

Pembagian harta dengan persaudaraan memiliki tiga tingkatan:

Tingkatan terendah: kamu menempatkannya seperti pembantumu, sehingga kamu memenuhi kebutuhannya dari kelebihan hartamu. Jika ia memiliki kebutuhan dan kamu memiliki kelebihan dari kebutuhanmu, maka kamu memberikannya tanpa diminta dan tidak membuatnya meminta. Jika kamu membuatnya meminta, maka itu adalah puncak dari kelalaian dalam hak persaudaraan.

Tingkatan kedua: kamu menempatkannya seperti dirimu sendiri dan rela berbagi hartamu dengannya dan menempatkannya seperti kedudukanmu, sehingga kamu dengan senang hati membagi hartamu dengannya.

Tingkatan ketiga: ini adalah tingkatan tertinggi, yaitu kamu mendahulukannya atas dirimu sendiri dan mendahulukan kebutuhannya atas kebutuhanmu. Ini adalah tingkatan para shiddiqin dan puncak tingkatan orang-orang yang saling mencintai. Puncak dari tingkatan ini adalah mengutamakan dengan jiwa juga.

Jika kamu tidak menemukan dirimu dalam salah satu dari tingkatan ini bersama saudaramu, maka ketahuilah bahwa ikatan persaudaraan belum terjalin di dalam batin, dan yang ada di antara kalian hanya pergaulan lahiriah yang tidak memiliki nilai dalam akal dan agama. Maimun bin Mihran berkata: “Barang siapa yang rela dari saudara-saudaranya dengan meninggalkan pemberian kebaikan, maka hendaklah ia bersahabat dengan penghuni kubur.” Adapun tingkatan pertama juga tidak diridhai oleh orang-orang yang beragama. Diriwayatkan bahwa Utbah Al-Ghulam rahimahullah datang ke rumah seorang laki-laki yang telah ia jadikan saudara, lalu berkata: “Aku membutuhkan dari hartamu empat ribu,” lalu ia berkata: “Ambillah dua ribu,” maka ia berpaling darinya dan berkata: “Kamu mendahulukan dunia atas Allah, tidakkah kamu malu mengklaim persaudaraan karena Allah lalu mengatakan ini?”

Adapun tingkatan tertinggi adalah yang Allah Taala sifatkan pada orang-orang beriman dalam firman-Nya: “Dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka, dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (Surah Asy-Syura: 38) Artinya, mereka adalah mitra dalam harta, sebagian mereka tidak membedakan barang miliknya dari sebagian yang lain. Di antara mereka ada yang tidak mau menemani orang yang mengatakan “sandalku,” karena ia menyandarkannya kepada dirinya sendiri. Di antara mereka ada yang memerdekakan budak perempuannya ketika ia memberinya kabar tentang kedatangan saudaranya dan mengambil dari hartanya kebutuhannya tanpa sepengetahuannya karena bahagia dengan yang ia lakukan. Zain Al-Abidin Ali bin Husain radhiyallahu anhuma berkata kepada seorang laki-laki: “Apakah salah seorang dari kalian memasukkan tangannya ke dalam lengan baju saudaranya atau kantongnya lalu mengambil apa yang ia inginkan tanpa izin?” Ia menjawab: Tidak. Ia berkata: “Maka kalian bukanlah bersaudara.” Ibnu Umar radhiyallahu anhuma berkata: “Seorang laki-laki dari sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam diberi hadiah kepala kambing, lalu ia berkata: ‘Saudaraku si fulan lebih membutuhkannya dariku,’ lalu ia mengirimkannya kepadanya, maka orang itu mengirimkannya kepada yang lain, dan terus dikirimkan dari satu orang ke orang lain hingga kembali kepada yang pertama setelah beredar di tangan tujuh orang.” Abu Sulaiman Ad-Darani berkata: “Seandainya seluruh dunia ini menjadi milikku lalu aku menjadikannya di mulut saudara dari saudara-saudaraku, niscaya aku menganggapnya sedikit untuknya.”

Karena menginfakkan kepada saudara-saudara lebih utama daripada sedekah kepada orang-orang fakir, maka Ali radhiyallahu anhu berkata: “Dua puluh dirham yang aku berikan kepada saudaraku karena Allah lebih aku cintai daripada aku bersedekah dengan seratus dirham kepada orang-orang miskin.” Dalam kejernihan persaudaraan ada sikap bebas di rumah-rumah saudara sebagaimana yang dilakukan oleh banyak ulama salaf. Allah Taala telah berfirman: “Atau (rumah) teman-temanmu.” (Surah An-Nur: 61). Dan berfirman: “Atau yang kalian miliki kuncinya.” (Surah An-Nur: 61) Ketika saudara menyerahkan kunci rumahnya kepada saudaranya dan menyerahkan kepadanya untuk bertindak sebagaimana ia kehendaki. Mereka merasa ragu untuk makan karena ketakwaan hingga Allah menurunkan ayat ini dan mengizinkan mereka untuk bebas dalam makanan saudara-saudara dan teman-teman.

HAK KEDUA DALAM BANTUAN DENGAN JIWA

Yaitu dalam memenuhi kebutuhan dan melaksanakannya sebelum diminta dan mendahulukannya atas kebutuhan pribadi. Ini juga memiliki tingkatan-tingkatan. Yang terendah adalah memenuhi kebutuhan ketika diminta dan mampu, tetapi dengan wajah berseri dan menunjukkan kegembiraan serta menerima budi baik. Sebagian mereka berkata: “Jika kamu meminta kepada saudaramu untuk memenuhi kebutuhan lalu ia tidak memenuhinya, maka ingatkan ia kedua kalinya, mungkin ia telah lupa. Jika ia tidak memenuhinnya maka takbirlah atasnya” dan bacalah ayat ini: “Dan orang-orang yang mati akan dibangkitkan oleh Allah.” (Surah Al-An’am: 36). Di antara salaf ada yang memperhatikan keluarga dan anak-anak saudaranya setelah kematiannya selama empat puluh tahun, ia memenuhi kebutuhan mereka, mengunjungi mereka setiap hari dan menanggung nafkah mereka dari hartanya, sehingga mereka tidak kehilangan dari ayah mereka kecuali penglihatannya. Bahkan mereka melihat darinya apa yang tidak mereka lihat dari ayah mereka semasa hidupnya. Salah seorang dari mereka bolak-balik ke pintu rumah saudaranya memenuhi kebutuhannya dari tempat yang tidak diketahui saudaranya. Dengan cara ini kasih sayang menjadi nyata. Dan persaudaraan jika tidak menghasilkan kasih sayang sehingga ia mengasihi saudaranya sebagaimana ia mengasihi dirinya sendiri, maka tidak ada kebaikan padanya. Maimun bin Mihran berkata: “Barang siapa yang kamu tidak mendapat manfaat dari persahabatannya, maka permusuhannya tidak akan merugikanmu.”

Secara garis besar, kebutuhan saudaramu harus seperti kebutuhanmu atau lebih penting dari kebutuhanmu, dan kamu harus memperhatikan waktu-waktu kebutuhannya tanpa lalai dari kondisi-kondisinya sebagaimana kamu tidak lalai dari kondisi dirimu sendiri, dan kamu membuatnya tidak perlu meminta untuk bantuan. Kamu tidak melihat ada hak bagimu karena memenuhinya, bahkan kamu merasa berhutang budi dengan diterimanya usahamu dalam haknya dan kamu memenuhi urusannya. Atha berkata: “Perhatikanlah saudara-saudaramu setelah tiga hari, jika mereka sakit maka jenguklah mereka, atau sibuk maka bantulah mereka, atau mereka lupa maka ingatkanlah mereka.” Sa’id bin Al-Ash berkata: “Orang yang duduk bersamaku memiliki tiga hak atasku: jika ia mendekat aku menyambutnya dengan baik, jika ia berbicara aku mendengarkannya, dan jika ia duduk aku memberinya tempat.” Allah Taala telah berfirman: “Penyayang di antara mereka.” (Surah Al-Fath: 29) sebagai isyarat kepada kasih sayang dan penghormatan. Termasuk kesempurnaan kasih sayang adalah tidak menyendiri dengan makanan lezat atau hadir dalam kegembiraan tanpanya, bahkan merasa sedih karena berpisah dengannya dan merasa kesepian karena berpisah dari saudaranya.

HAK KETIGA DALAM LISAN

Yaitu dengan diam kadang-kadang dan dengan berbicara kadang-kadang. Adapun diam adalah dengan diam dari menyebutkan aib-aibnya di belakang maupun di hadapannya, bahkan berpura-pura tidak tahu dan diam tentangnya serta tidak menyanggahnya dalam apa yang ia bicarakan dan tidak berargumen dengannya dan tidak berdiskusi dengannya. Diam dari mengintai dan bertanya tentang keadaan-keadaannya. Jika ia melihatnya di jalan atau dalam suatu keperluan, tidak membuka pembicaraan dengan menyebutkan tujuannya dari asal dan tujuannya serta tidak bertanya. Bisa jadi menyebutkan itu berat baginya atau ia perlu berbohong di dalamnya. Dan hendaklah diam tentang rahasia-rahasianya yang ia utarakan dan tidak mengutarakannya kepada orang lain sama sekali dan tidak kepada teman terdekatnya sekalipun, dan tidak membuka sedikitpun darinya meskipun setelah perpecahan dan perpisahan, karena itu dari kehinaan tabiat dan keburukan batin. Dan diam dari mencela orang-orang yang dicintainya, keluarganya, dan anaknya. Dan diam dari menceritakan celaan orang lain terhadapnya, karena yang mencela kamu adalah yang menyampaikan kepada kamu. Tidak seharusnya menyembunyikan pujian yang ia dengar tentangnya, karena kegembiraan pertama dengannya didapat dari pembawa pujian kemudian dari yang mengatakan. Menyembunyikan itu dari hasad.

Secara garis besar, hendaklah diam dari setiap ucapan yang ia benci secara keseluruhan dan rincian, kecuali jika wajib berbicara dalam memerintahkan kebaikan atau melarang kemungkaran dan tidak menemukan keringanan dalam diam. Ketika itu tidak peduli dengan kebenciannya karena itu adalah kebaikan kepadanya dalam hakikat meskipun diduga itu adalah keburukan dalam zahir. Adapun menyebutkan keburukan dan aib-aibnya serta keburukan keluarganya adalah dari ghibah dan itu haram terhadap setiap muslim. Dua hal yang mencegahmu darinya:

Pertama: memperhatikan kondisi dirimu sendiri, jika kamu menemukan di dalamnya satu hal yang tercela maka entengkanlah atas dirimu apa yang kamu lihat dari saudaramu dan perkirakan bahwa ia tidak mampu menaklukkan dirinya dalam satu sifat itu sebagaimana kamu tidak mampu terhadap apa yang kamu tertimpa dengannya. Dan jangan membebankan kepadanya dengan satu sifat tercela, maka siapa dari orang-orang yang sempurna.

Perkara kedua: kamu harus tahu bahwa jika kamu mencari orang yang suci dari setiap aib, kamu akan menyendiri dari semua manusia dan tidak akan menemukan siapa pun untuk menemani sama sekali. Tidak ada seorang pun dari manusia kecuali ia memiliki kebaikan dan keburukan. Jika kebaikan mengalahkan keburukan maka itulah tujuan dan puncak. Mukmin yang mulia senantiasa menghadirkan dalam dirinya kebaikan-kebaikan saudaranya agar terpancar dari hatinya penghormatan, kasih sayang, dan rasa hormat. Adapun munafik yang hina, maka ia senantiasa memperhatikan keburukan dan aib. Ibnul Mubarak berkata: “Mukmin mencari alasan dan munafik mencari kesalahan.” Al-Fudhail berkata: “Keberanian adalah memaafkan kesalahan saudara-saudara.” Oleh karena itu Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Mohonlah perlindungan kepada Allah dari tetangga yang buruk yang jika melihat kebaikan menutupinya dan jika melihat keburukan menampakkannya.”

(PEMBAHASAN BURUK SANGKA)

Sebagaimana wajib bagimu diam dengan lisanmu dari keburukannya, wajib bagimu diam dengan hatimu, yaitu dengan meninggalkan buruk sangka. Buruk sangka adalah ghibah dengan hati dan itu juga dilarang. Batasnya adalah kamu tidak membawa perbuatannya kepada sisi yang buruk selama mungkin dibawa kepada sisi yang baik. Adapun yang tersingkap dengan yakin dan menyaksikan, maka bawalah kepada lupa dan kelalaian jika mungkin. Buruk sangka menyebabkan mengintai dan mengawasi. Nabi shallallahu alaihi wasallam telah bersabda: “Janganlah kalian saling mengintai dan janganlah saling mencari-cari kesalahan, janganlah kalian saling memutuskan, janganlah saling membelakangi, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.” At-tajassus adalah mencari berita, dan at-tahassus adalah memata-matai dengan mata. Menutupi aib dan berpura-pura tidak tahu serta mengabaikannya adalah sifat ahli agama.

Ketahuilah bahwa tidak sempurna iman seseorang sampai ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri. Tingkatan terendah dari persaudaraan adalah ia memperlakukan saudaranya dengan apa yang ia sukai untuk diperlakukan dengannya. Sumber kelalaian dalam menutupi aurat atau berusaha membukanya adalah penyakit tersembunyi yaitu dendam dan hasad. Barang siapa di dalam hatinya ada kedengkian terhadap seorang muslim maka imannya lemah, urusannya berbahaya, dan hatinya jahat, tidak layak untuk bertemu Allah.

Termasuk dalam hal itu: diam dari membocorkan rahasianya yang diamanatkan kepadanya. Ia boleh mengingkarinya meskipun ia berdusta, karena jujur tidak wajib di setiap tempat. Sebagaimana diperbolehkan bagi seseorang menyembunyikan aib dirinya sendiri dan rahasianya meskipun perlu berbohong maka ia boleh melakukan itu untuk hak saudaranya, karena saudaranya menempati kedudukannya dan keduanya seperti satu pribadi yang tidak berbeda kecuali dengan badan. Ini hakikat persaudaraan. Nabi shallallahu alaihi wasallam telah bersabda: “Barang siapa menutupi aurat saudaranya, Allah akan menutupinya di dunia dan akhirat.” Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Jika seseorang menceritakan suatu pembicaraan kemudian menoleh maka itu adalah amanah.” Dan beliau bersabda: “Majelis itu dengan amanah.” Dalam riwayat lain: “Sesungguhnya orang yang duduk bersama itu duduk dengan amanah dan tidak halal bagi salah satu dari keduanya membocorkan atas temannya apa yang ia benci.” Dikatakan kepada sebagian mereka: “Bagaimana penjagaanmu terhadap rahasia?” Ia berkata: “Aku adalah kuburnya, karena sesungguhnya dada orang-orang merdeka adalah kubur rahasia-rahasia.” Sebagian mereka membocorkan suatu rahasia kepada saudaranya kemudian berkata kepadanya: “Simpankah?” Lalu ia berkata: “Bahkan aku lupa.” Al-Abbas berkata kepada anaknya Abdullah: “Sesungguhnya aku melihat orang ini – maksudnya Umar radhiyallahu anhu – mendahulukanmu atas orang-orang tua, maka simpanlah dariku lima perkara: jangan kamu bocorkan rahasianya kepadanya, jangan kamu menggunjing seseorang di hadapannya, jangan ia menemukan kebohongan darimu, jangan kamu durhaka terhadap perintahnya, dan jangan ia mengetahui darimu suatu pengkhianatan.” Maka Asy-Sya’bi berkata: Setiap kata dari lima ini lebih baik dari seribu.

Termasuk dalam hal itu: diam dari berargumen dan membantah dalam setiap apa yang saudaramu bicarakan. Ibnu Abbas berkata: “Jangan berargumen dengan orang bodoh maka ia akan menyakitimu dan jangan dengan orang penyantun maka ia akan meninggalkanmu.” Nabi shallallahu alaihi wasallam telah bersabda: “Barang siapa meninggalkan perdebatan sedang ia salah, maka dibangunkan untuknya rumah di pinggir surga. Dan barang siapa meninggalkan perdebatan sedang ia benar, maka dibangunkan untuknya rumah di surga yang tinggi.” Ini padahal meninggalkannya ketika salah adalah wajib, dan beliau menjadikan pahala yang sunnah lebih besar, karena diam dari kebenaran lebih berat atas jiwa daripada diam atas kebatilan. Sesungguhnya pahala sesuai dengan kesulitan. Sebab yang paling kuat untuk menyalakan api dendam di antara saudara adalah berargumen dan mendiskusikan karena itu adalah esensi saling membelakangi dan memutuskan. Sesungguhnya pemutusan terjadi pertama dengan pendapat kemudian dengan ucapan kemudian dengan badan. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian saling membelakangi, janganlah saling membenci, janganlah saling hasad, janganlah saling memutuskan, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.” Nabi shallallahu alaihi wasallam telah bersabda: “Muslim adalah saudara Muslim, ia tidak menzhaliminya, tidak mengharamkannya, dan tidak mengkhianatinya. Cukuplah seseorang dari keburukan bahwa ia meremehkan saudaranya yang muslim.” Meremehkan yang paling keras adalah berargumen, karena barang siapa menolak ucapan orang lain maka ia telah menisbatkan kepadanya kebodohan atau kelalaian dan lupa dari memahami sesuatu sebagaimana adanya. Semua itu adalah penghinaan dan membangkitkan dada dan membuat jauh. Dalam hadits Abu Umamah, ia berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar kepada kami sedang kami berdebat, maka beliau marah dan bersabda: ‘Tinggalkanlah perdebatan karena sedikit kebaikannya. Tinggalkanlah perdebatan karena sesungguhnya manfaatnya sedikit, dan sesungguhnya ia membangkitkan permusuhan di antara saudara-saudara.'”

Dan sebagian salaf berkata: “Barang siapa yang mengawasi saudara-saudaranya dan berdebat dengan mereka, maka berkuranglah kemuliaan dirinya dan hilanglah kehormatannya.” Dan yang lain berkata: “Jauhilah berdebat dengan orang-orang, karena engkau tidak akan luput dari tipu daya orang yang bijaksana atau serangan mendadak dari orang yang hina.”

Hasan berkata: “Jangan membeli permusuhan satu orang dengan persahabatan seribu orang.”

Dan secara keseluruhan, tidak ada dorongan untuk berdebat kecuali untuk menampakkan keunggulan dengan kelebihan akal dan kemuliaan, serta meremehkan orang yang dibantah dengan menampakkan kebodohannya. Dan ini mengandung kesombongan, penghinaan, menyakiti, dan mencela dengan kebodohan dan ketidaktahuan. Dan tidak ada makna permusuhan kecuali ini, maka bagaimana mungkin persaudaraan dan keakraban dapat terpadu dengannya?

Maka diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Jangan berdebat dengan saudaramu, jangan berseloroh dengannya, dan jangan membuat janji dengannya lalu mengingkarinya.”

Dan beliau alaihi salam bersabda: “Sesungguhnya kalian tidak akan mencakup semua manusia dengan harta kalian, tetapi akan mencukupi mereka dari kalian dengan wajah yang cerah dan akhlak yang baik.” Dan berdebat adalah kebalikan dari akhlak yang baik.

Dan ketahuilah bahwa tegaknya persaudaraan adalah dengan kesepakatan dalam perkataan dan perbuatan serta kasih sayang.

HAK KEEMPAT PADA LISAN DALAM BERBICARA

Persaudaraan sebagaimana menuntut diam dari hal-hal yang dibenci, juga menuntut berbicara tentang hal-hal yang disukai. Bahkan itu lebih khusus bagi persaudaraan, karena barang siapa yang puas dengan diam saja, ia telah menemani penghuni kubur. Sesungguhnya persaudaraan diinginkan agar dapat diambil manfaat dari mereka, bukan hanya untuk terlepas dari gangguan mereka. Dan diam maknanya adalah menahan gangguan.

Maka hendaknya seseorang menunjukkan keramahannya dengan lisannya dan memperhatikan keadaan-keadaan saudaranya yang ia suka untuk diperhatikan, seperti menanyakan tentang suatu musibah jika terjadi, menampakkan kesibukan hati karenanya, dan merasa waktu yang lama untuk kesembuhannya. Demikian pula seluruh keadaannya yang ia benci, hendaknya ia menampakkan dengan lisan dan perbuatannya kebencian terhadapnya. Dan seluruh keadaannya yang membuatnya senang, hendaknya ia menampakkan dengan lisannya keikutsertaannya dalam kegembiraan tersebut.

Maka makna persaudaraan adalah berbagi dalam kesenangan dan kesusahan. Dan beliau alaihi salam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian mencintai saudaranya, maka hendaklah ia memberitahukan kepadanya.”

Dan beliau memerintahkan untuk memberitahukan karena hal itu mewajibkan bertambahnya kecintaan. Jika ia mengetahui bahwa engkau mencintainya, maka secara tabiat ia pasti akan mencintaimu, sehingga kecintaan akan senantiasa bertambah dari kedua belah pihak dan berlipat ganda. Dan saling mencintai di antara orang-orang mukmin adalah yang dituntut dalam syariat dan dicintai dalam agama. Karena itu Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam mengajarkan cara tentang hal itu, maka beliau bersabda: “Saling memberilah hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai.”

Di antara itu adalah: hendaknya engkau memanggilnya dengan nama yang paling ia cintai, baik saat ia tidak hadir maupun hadir. Umar radhiallahu anhu berkata: “Tiga hal yang memurnikan kasih sayang saudaramu kepadamu: bahwa engkau memberi salam kepadanya ketika engkau bertemu dengannya terlebih dahulu, memberikan tempat untuknya di majelis, dan memanggilnya dengan nama yang paling ia cintai.”

Di antara itu adalah: hendaknya engkau memuji dia dengan hal-hal baik yang engkau ketahui dari keadaannya di hadapan orang yang ia ingin dipuji di hadapannya, karena itu termasuk sebab terbesar dalam meraih kecintaan. Demikian pula memuji anak-anaknya, keluarganya, pekerjaannya, perbuatannya, bahkan akalnya, akhlaknya, penampilannya, tulisannya, karya ilmiahnya, dan semua yang membuatnya gembira tanpa berbohong dan berlebihan. Tetapi memperbaiki apa yang dapat diperbaiki memang harus demikian.

Dan yang lebih penting dari itu adalah menyampaikan kepadanya pujian orang yang memujinya dengan menampakkan kegembiraan, karena menyembunyikan hal itu adalah kedengkian murni.

Di antara itu adalah: hendaknya engkau berterima kasih kepadanya atas perbuatan baiknya terhadapmu, bahkan atas niatnya meskipun hal itu tidak terlaksana. Dan yang lebih besar dari itu pengaruhnya dalam meraih kecintaan adalah membela dia ketika ia tidak hadir ketika ada yang bermaksud buruk atau menyerang kehormatannya dengan kata-kata terang-terangan atau sindiran.

Maka hak persaudaraan adalah bersungguh-sungguh dalam melindungi dan menolong, menegur orang yang menyerang dengan keras, dan mengucapkan kata-kata keras kepadanya. Dan diam dari hal itu menyakitkan hati, menjauhkan hati, kekurangan dalam hak persaudaraan, dan mengabaikan robeknya kehormatannya seperti mengabaikan robeknya dagingnya.

Maka alangkah hinanya seorang saudara yang melihatmu sedang diperburukan anjing-anjing yang merobek-robek dagingmu sedangkan ia diam, tidak digerakkan oleh kasih sayang dan kehormatan untuk membela dirimu. Dan merobek kehormatan lebih berat bagi jiwa daripada merobek daging. Karena itu Allah Taala menyerupakannya dengan memakan daging bangkai, maka Allah berfirman: “Apakah salah seorang di antara kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah mati?” (Surah Al-Hujurat: 12)

Maka perlindungan persaudaraan dengan menolak celaan musuh dan serangan orang yang menyerang adalah wajib dalam ikatan persaudaraan. Dan sebagian mereka berkata: “Tidaklah disebutkan saudaraku dengan kejelekan ketika ia tidak hadir, melainkan aku membayangkannya duduk, maka aku mengatakan tentangnya apa yang ia suka mendengar seandainya ia hadir.”

Di antara itu adalah: mengajar dan menasihati. Karena kebutuhan saudaramu terhadap ilmu tidak lebih sedikit dari kebutuhannya terhadap harta. Jika engkau kaya dengan ilmu, maka wajib bagimu membaginya dari kelebihanmu dan mengarahkannya kepada segala yang bermanfaat baginya dalam agama dan dunia.

Jika engkau mengajarinya dan mengarahkannya tetapi ia tidak mengamalkan sesuai ilmu tersebut, maka wajib bagimu menasihatinya, yaitu dengan menyebutkan bahaya perbuatan itu dan manfaat meninggalkannya, menakut-nakutinya dengan apa yang ia benci di dunia dan akhirat agar ia menjauh darinya, dan mengingatkannya terhadap kekurangannya. Tetapi hendaknya hal itu dilakukan secara rahasia yang tidak diketahui orang lain, karena yang di depan umum adalah aib, sedangkan yang secara rahasia adalah kasih sayang dan nasihat.

Dzun Nun berkata: “Jangan menemani Allah kecuali dengan kesepakatan, jangan menemani makhluk kecuali dengan saling menasihati, dan jangan menemani diri kecuali dengan menentangnya.”

Dan janganlah engkau menyangka bahwa menasihati saudaramu akan menyakitkan hatinya, karena mengingatkannya terhadap apa yang tidak ia ketahui adalah kasih sayang murni dan itu adalah cara menarik hati—maksudku hati orang-orang yang berakal. Adapun orang-orang bodoh, maka tidak perlu dipedulikan.

Karena orang yang mengingatkanmu terhadap perbuatan tercela yang engkau lakukan atau sifat tercela yang melekat padamu agar engkau membersihkan dirimu darinya, adalah seperti orang yang mengingatkanmu terhadap ular atau kalajengking di bawah bajumu yang hendak membunuhmu. Jika engkau membenci hal itu, maka betapa bodohnya engkau. Dan sifat-sifat tercela adalah kalajengking dan ular, dan di akhirat adalah pembinasa, karena mereka menyengat hati dan ruh, dan sakitnya lebih keras dari yang menyengat yang lahir dan jasad. Mereka diciptakan dari api Allah yang menyala-nyala.

Karena itu Umar radhiallahu anhu meminta hal itu dari saudara-saudaranya dan berkata: “Semoga Allah merahmati orang yang menghadiahkan kepadaku kekuranganku.”

Dan dari surat sebagian salaf kepada saudaranya: “Ketahuilah bahwa barang siapa yang membaca Al-Quran tetapi mengutamakan dunia, maka aku tidak aman ia termasuk orang yang mengolok-olok ayat-ayat Allah.”

Dan Allah telah mensifati orang-orang yang berdusta dengan kebencian mereka terhadap orang yang menasihati, ketika Dia berfirman: “Tetapi kalian tidak menyukai orang-orang yang menasihati.” (Surah Al-A’raf: 79)

Dan ini dalam kekurangan yang ia lalai darinya. Adapun yang ia tampakkan, maka tidak boleh tidak harus lembut dalam menasihatinya dengan sindiran sekali dan terus terang sekali lain sampai batas yang tidak mengakibatkan kebencian. Jika engkau mengetahui bahwa nasihat tidak berpengaruh padanya dan ia terpaksa oleh tabiatnya untuk tetap melakukannya, maka diam tentangnya lebih baik. Dan ini semua yang berkaitan dengan kemaslahatan saudaramu dalam agama atau dunianya.

Adapun yang berkaitan dengan kelalaiannya dalam hakmu, maka yang wajib di dalamnya adalah sabar, maaf, memaafkan, dan berpura-pura tidak melihatnya. Menyinggung hal itu bukanlah termasuk nasihat sama sekali. Ya, jika hal itu sedemikian rupa sehingga kelangsungannya akan menyebabkan perpisahan, maka teguran secara rahasia lebih baik daripada perpisahan, sindiran lebih baik daripada terus terang, surat-menyurat lebih baik daripada berbicara langsung, dan sabar lebih baik dari semuanya.

HAK KELIMA: MEMAAFKAN KESALAHAN DAN KEKHILAFAN

Kekhilafan teman jika dalam agamanya, maka tidak boleh tidak harus lembut dalam menasihatinya sebagaimana telah kami sampaikan. Jika ia tetap bersikeras, maka di antara salaf ada yang berpendapat memutuskan hubungan dengannya, dan di antara mereka ada yang berpendapat meneruskan hak persahabatannya sambil membenci perbuatannya.

Adapun kesalahannya dalam hakmu dengan apa yang menyebabkan kebencian, maka tidak ada perbedaan bahwa yang lebih baik adalah memaafkan dan bersabar. Bahkan apa yang dapat ditafsirkan dengan cara yang baik dan dapat dibuat alasan padanya yang dekat atau jauh, maka itu wajib dengan hak persaudaraan.

Maka telah dikatakan: “Hendaknya engkau mencari tujuh puluh alasan untuk kesalahan saudaramu. Jika hatimu tidak menerimanya, maka kembalikanlah celaan kepada dirimu sendiri, katakanlah kepada hatimu: Betapa kerasnya engkau, saudaramu meminta maaf kepadamu tujuh puluh kali tetapi engkau tidak menerimanya, maka engkaulah yang bersalah, bukan saudaramu.”

Dan Al-Ahnaf berkata: “Hak teman adalah engkau menanggung darinya tiga hal: kezaliman kemarahan, kezaliman keakraban, dan kezaliman kekhilafan.”

Dan jika saudaramu meminta maaf kepadamu, baik ia berdusta atau jujur, maka terimalah maafnya. Karena orang mukmin jika marah, ia cepat ridha. Dan hendaknya tidak berlebihan dalam kebencian ketika terjadi pertengkaran. Allah Taala berfirman: “Mudah-mudahan Allah menjadikan antara kalian dan orang-orang yang kalian musuhi di antara mereka kasih sayang.” (Surah Al-Mumtahanah: 7)

Dan Umar radhiallahu anhu berkata: “Janganlah kecintaanmu menjadi kegilaan dan jangan kebencianmu menjadi kebinasaan.” Yaitu bahwa engkau mencintai kebinasaan temanmu.

HAK KEENAM: DOA UNTUK SAUDARA

Maka engkau berdoa untuknya dalam hidupnya dan kematiannya dengan semua yang ia cintai untuk dirinya, keluarganya, dan semua yang berhubungan dengannya, sebagaimana engkau berdoa untuk dirimu sendiri.

Dalam hadits: “Jika seseorang berdoa untuk saudaranya tanpa sepengetahuannya, malaikat berkata: Dan untukmu yang serupa dengan itu.”

Dan dalam hadits lain: “Doa seseorang untuk saudaranya tanpa sepengetahuannya tidak ditolak.”

Dan Abu Darda berkata: “Sesungguhnya aku berdoa untuk tujuh puluh orang dari saudara-saudaraku dalam sujudku, aku menyebut mereka dengan nama-nama mereka.”

Dan Muhammad bin Yusuf Al-Ashfahani berkata: “Dan di manakah seperti saudara yang saleh? Keluargamu membagi warisanmu dan menikmati apa yang engkau tinggalkan, sedangkan ia sendiri dalam kesedihanmu, peduli dengan apa yang telah engkau sampaikan dan kemana engkau pergi, ia berdoa untukmu dalam kegelapan malam sedangkan engkau di bawah lapisan tanah.”

Dan dari sebagian salaf: “Doa untuk orang yang telah meninggal seperti hadiah untuk orang yang masih hidup.”

HAK KETUJUH: KESETIAAN DAN KEIKHLASAN

Dan makna kesetiaan adalah: tetap pada kecintaan dan melanjutkannya sampai mati bersamanya dan setelah kematian dengan anak-anaknya dan teman-temannya. Karena kecintaan hanya diinginkan untuk akhirat. Jika terputus sebelum mati, maka sia-sialah amal dan sia-sialah usaha.

Dan diriwayatkan bahwa beliau shallallahu alaihi wasallam memuliakan seorang wanita tua yang masuk menemui beliau, maka ditanyakan kepada beliau tentang hal itu, maka beliau bersabda: “Sesungguhnya ia dulu datang kepada kami di masa Khadijah, dan sesungguhnya kemuliaan janji adalah bagian dari agama.”

Maka di antara kesetiaan kepada saudara adalah memperhatikan semua teman-temannya, kerabatnya, dan orang-orang yang berhubungan dengannya. Dan memperhatikan mereka lebih berkesan di hati teman daripada memperhatikan saudara itu sendiri, karena kegembiraannya dengan perhatian terhadap orang yang berhubungan dengannya lebih besar karena menunjukkan kuatnya kasih sayang dan kecintaan.

Dan di antara buah persahabatan karena Allah adalah tidak disertai dengan dengki dalam agama dan dunia. Bagaimana ia akan dengki sedangkan semua yang untuk saudaranya, manfaatnya kembali kepadanya? Dan dengan itu Allah Taala mensifati orang-orang yang saling mencintai karena Allah Taala: “Dan mereka tidak menemukan dalam hati mereka kebutuhan dari apa yang diberikan kepada mereka dan mereka mendahulukan kepentingan orang lain atas diri mereka sendiri.” (Surah Al-Hasyr: 9) Dan adanya kebutuhan itulah dengki.

Dan di antara kesetiaan adalah: tidak berubah keadaannya dalam bersilaturahmi dengan saudaranya meskipun kedudukannya naik, wilayahnya meluas, dan kehormatannya besar. Dan bersikap tinggi terhadap saudara-saudara dengan keadaan baru yang terjadi adalah hina.

Penyair berkata: “Sesungguhnya orang-orang mulia jika mereka lapang, mereka mengingat Orang yang biasa akrab dengan mereka di tempat yang keras.”

Dan ketahuilah bahwa bukan termasuk kesetiaan adalah menyetujui saudara dalam apa yang menyalahi kebenaran dalam perkara yang berkaitan dengan agama. Bahkan di antara kesetiaan kepadanya adalah menentang dan menasihati karena Allah.

Dan di antara tanda kejujuran, keikhlasan, dan sempurnanya kesetiaan adalah bahwa engkau sangat sedih karena perpisahan, tabiatmu menolak sebab-sebabnya, sebagaimana dikatakan:

“Aku mendapati semua musibah zaman Selain perpisahan dengan orang-orang tercinta, ringan penderitaannya.”

Dan Ibnu Uyainah menyanyi bait ini dan berkata: “Sungguh aku telah meninggalkan suatu kaum yang aku berpisah dengan mereka sejak tiga puluh tahun yang lalu, aku tidak dapat membayangkan bahwa penyesalan mereka hilang dari hatiku.”

Dan di antara kesetiaan adalah: tidak mendengarkan laporan orang-orang tentang temanmu. Dan di antara kesetiaan adalah: tidak berteman dengan musuh temanmu.

Asy-Syafii rahimahullah berkata: “Jika temanmu menaati musuhmu, maka mereka telah berserikat dalam memusuhimu.”

HAK KEDELAPAN: MERINGANKAN DAN MENINGGALKAN BEBAN SERTA MEMBEBANI

Dan itu dengan tidak membebani saudaramu apa yang berat baginya, bahkan melapangkan hatinya dari urusan-urusan dan kebutuhannya, dan memudahkannya daripada membebankan kepadanya sesuatu dari beban-bebannya. Maka tidak membebaninya melakukan hak-haknya, bahkan tidak bermaksud dengan kecintaannya kecuali Allah Taala, meminta pertolongan darinya dalam agamanya, merasa tenteram dengan perjumpaannya, dan mendekatkan diri kepada Allah Taala dengan melakukan hak-haknya dan memikul bebannya.

Sebagian mereka berkata: “Barang siapa yang menuntut dari saudara-saudaranya apa yang tidak mereka tuntut darinya, maka ia telah menzalimi mereka. Dan barang siapa yang menuntut dari mereka seperti apa yang mereka tuntut, maka ia telah mengikuti mereka. Dan barang siapa yang tidak menuntut, maka ia yang berbuat baik kepada mereka.”

Dan kesempurnaan meringankan adalah dengan melipat tikar pembebanan sehingga ia tidak malu darimu dalam apa yang tidak ia malu dari dirinya sendiri.

Dan Ali radhiallahu anhu berkata: “Seburuk-buruk teman adalah yang memaksamu dan yang engkau paksakan, yang membuatmu butuh berlaku diplomatis dan memaksamu untuk meminta maaf.”

Dan Al-Fadhl berkata: “Sesungguhnya orang-orang saling memutuskan hubungan karena beban. Salah seorang dari mereka mengunjungi saudaranya lalu dibebani untuknya, maka hal itu memutuskannya darinya.”

Dan Ja’far bin Muhammad Ash-Shadiq radhiallahu anhuma berkata: “Saudara-saudaraku yang paling berat bagiku adalah yang memaksaku dan aku harus berhati-hati darinya, dan yang paling ringan di hatiku adalah yang aku bersama dia seperti aku sendirian.”

Dan di antara meringankan dan meninggalkan beban adalah: tidak mengganggu dalam ibadah-ibadah sunah. Ada sekelompok sufi yang berteman dengan syarat bahwa salah seorang dari mereka jika makan sepanjang hari, temannya tidak berkata kepadanya: Berpuasalah. Dan jika ia berpuasa sepanjang masa, tidak berkata kepadanya: Berbukalah. Dan jika ia tidur sepanjang malam, tidak berkata kepadanya: Bangunlah. Dan jika ia shalat sepanjang malam, tidak berkata kepadanya: Tidurlah. Dan semua keadaannya sama di sisinya tanpa tambahan dan kurang.

Dan telah dikatakan: “Barang siapa gugur bebannya, maka tetaplah keakrabannya. Dan barang siapa ringan bebannya, maka tetaplah kasih sayangnya.”

Dan sebagian mereka berkata: “Jika seseorang melakukan di rumah saudaranya empat hal, maka sempurnalah keakrabannya dengannya: jika ia makan di sisinya, masuk kamar kecil, shalat, dan tidur.” Maka hal itu disebutkan kepada sebagian masyaikh, maka ia berkata: “Tersisa yang kelima yaitu ia hadir bersama keluarga di rumah saudaranya,” karena rumah dibuat untuk menyembunyikan lima perkara ini. Selain itu, masjid-masjid lebih nyaman untuk shalat orang-orang yang beribadah.

Maka jika ia melakukan lima perkara ini, maka sempurnalah persaudaraan, hilang rasa segan, dan tegas keakraban.

Dan ucapan Arab dalam salam mereka menunjukkan kepada hal itu ketika salah seorang dari mereka berkata kepada temannya: “Selamat datang, keluarga, dan kemudahan,” artinya untukmu di sisi kami ada kelapangan dalam hati dan tempat, dan untukmu di sisi kami ada keluarga yang engkau tenang dengan mereka tanpa keterasingan darimu dari kami, dan untukmu di sisi kami ada kemudahan dalam semua itu, artinya tidak berat bagi kami sesuatu dari apa yang engkau inginkan.

Dan tidak sempurna meringankan dan meninggalkan beban kecuali dengan melihat dirinya di bawah saudara-saudaranya, berbaik sangka kepada mereka, dan buruk sangka kepada dirinya sendiri. Dan tidak ada kebaikan dalam persahabatan orang yang tidak melihat untukmu seperti apa yang engkau lihat untuknya. Maka ini adalah derajat paling rendah, yaitu memandang dengan mata kesetaraan. Dan kesempurnaan adalah melihat keutamaan pada saudara.

Dan jika ia melihat keutamaan pada dirinya, maka ia telah meremehkan saudaranya. Dan ini tercela dalam umum kaum muslimin. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Cukuplah bagi seseorang dari kejahatan bahwa ia meremehkan saudaranya sesama muslim.”

Dan di antara pelengkap keakraban dan meninggalkan beban adalah bermusyawarah dengan saudara-saudaranya dalam semua yang ia maksudkan dan menerima petunjuk mereka. Maka Allah Taala berfirman: “Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (Surah Ali Imran: 159)

Maka ini adalah kumpulan hak-hak persahabatan. Dan itu tidak sempurna kecuali dengan menempatkan dirimu di posisi pelayan bagi mereka, maka engkau mengikat dengan hak-hak mereka semua anggota tubuhmu.

Adapun penglihatan: dengan melihat kepada mereka dengan pandangan kasih sayang yang mereka ketahui darimu, melihat kebaikan-kebaikan mereka, dan berpura-pura tidak melihat kekurangan-kekurangan mereka. Dan tidak memalingkan pandanganmu dari mereka pada waktu mereka menghadap kepadamu dan berbicara denganmu.

Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberikan kepada setiap orang yang duduk kepadanya bagian dari wajahnya, tidak menyangka orang yang duduk dengannya kecuali bahwa ia orang yang paling mulia di sisi beliau. Dan beliau alaihi salam adalah orang yang paling banyak tersenyum dan tertawa di wajah para sahabatnya, dan takjub dengan apa yang mereka ceritakan.

Adapun pendengaran: dengan mendengarkan kata-kata mereka dengan senang mendengarnya, membenarkannya, dan menampakkan kegembiraan dengannya. Dan tidak memotong pembicaraan mereka dengan balasan, pertentangan, gangguan, dan sanggahan. Jika datang suatu keperluan, maka meminta maaf kepada mereka.

Adapun lisan: telah kami sebutkan hak-haknya. Dan di antara itu adalah tidak mengeraskan suaranya kepada mereka, dan tidak berbicara kepada mereka kecuali dengan apa yang mereka pahami.

Adapun kedua tangan: dengan tidak menahannya dari menolong mereka dalam semua yang dilakukan dengan tangan.

Adapun kedua kaki: dengan tidak mendahului mereka kecuali seukuran mereka mendahulukan, dan tidak mendekat kepada mereka kecuali seukuran mereka mendekatkan. Dan berdiri untuk mereka jika mereka datang, dan tidak duduk kecuali dengan duduknya mereka, dan duduk dengan rendah hati di mana mereka duduk.

PENUTUP TENTANG SEKUMPULAN ADAB PERGAULAN DAN DUDUK BERSAMA DENGAN BERBAGAI GOLONGAN MANUSIA

Sebagian orang bijak berkata: “Jika engkau menginginkan pergaulan yang baik, maka temuilah teman dan musuhmu dengan wajah yang ridha, berwibawa tanpa kesombongan, rendah hati tanpa kehinaan, dan jadilah dalam semua urusanmu berada di tengah-tengahnya, karena kedua ujung ekstrem dari segala urusan adalah tercela.”

Janganlah menoleh ke kedua sisi bahumu, jangan banyak menengok ke sana ke mari, jangan berdiri di tengah-tengah kerumunan orang. Jika engkau duduk, janganlah gelisah dan berhati-hatilah dari menjalin jari-jemari, bermain-main dengan janggut dan cincinmu, mengorek gigi, memasukkan jari ke hidungmu, banyak meludah dan membuang dahak, banyak meregangkan tubuh dan menguap di hadapan orang-orang baik dalam shalat maupun di luarnya. Hendaknya tempat dudukmu tenang dan pembicaraanmu tersusun rapi dan teratur.

Dengarkanlah pembicaraan yang baik dari orang yang berbicara kepadamu tanpa menunjukkan kekaguman yang berlebihan, dan jangan memintanya mengulanginya. Diamlah dari hal-hal yang mengundang tawa dan jangan membicarakan kekagumanmu terhadap anakmu, syairmu, karya tulisanmu, dan segala hal yang berkaitan denganmu. Jangan berhias secara berlebihan seperti wanita dalam berdandan, jangan pula berpenampilan kusam seperti seorang hamba sahaya. Jangan memaksa dalam meminta hajat, jangan mendorong seseorang kepada kezaliman.

Jangan memberitahukan kepada keluarga dan anakmu, apalagi kepada orang lain, tentang jumlah hartamu. Karena jika mereka melihatnya sedikit, engkau akan menjadi hina di mata mereka, dan jika banyak, engkau tidak akan pernah mencapai keridhaan mereka. Beri mereka rasa takut tanpa kekerasan, dan lembutlah kepada mereka tanpa kelemahan.

Jika engkau bertengkar, berwibawa dan jagalah diri dari kebodohanmu, hindarilah tergesa-gesa dan pikirkanlah argumentasimu. Jangan banyak memberi isyarat dengan tanganmu, jangan banyak menoleh kepada yang ada di belakangmu. Jika amarahmu telah mereda, barulah berbicaralah. Jangan jadikan hartamu lebih mulia daripada kehormatanmu.

Jika engkau memasuki suatu majelis, maka adabnya adalah memulai dengan mengucapkan salam, tidak melangkahi orang yang lebih dulu datang, duduk di tempat yang lapang dan di tempat yang lebih dekat kepada sikap rendah hati, dan memberi salam kepada orang yang dekat denganmu ketika duduk.

Jangan duduk di jalan. Jika engkau duduk di sana, maka adabnya adalah: menundukkan pandangan, menolong orang yang terzalimi, membantu orang yang membutuhkan pertolongan, menolong orang yang lemah, memberi petunjuk kepada orang yang tersesat, menjawab salam, memberi kepada orang yang meminta, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran, mencari tempat yang tepat untuk meludah, dan jangan meludah ke arah kiblat.

Hati-hatilah agar engkau tidak bercanda dengan orang yang cerdas maupun yang tidak cerdas, karena orang yang cerdas akan mendendam kepadamu dan orang yang bodoh akan berani kepadamu.

Barangsiapa yang terkena ujian dalam suatu majelis dengan bercanda atau keributan, maka hendaklah ia berdzikir mengingat Allah ketika berdiri dari majelis tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bershadaw bersabda: “Barangsiapa duduk dalam suatu majelis lalu banyak keributan di dalamnya, kemudian ia mengucapkan sebelum berdiri dari majelisnya: ‘Subhanakallahumma wa bihamdika asyhadu an laa ilaaha illa anta astaghfiruka wa atubu ilaika’ (Maha Suci Engkau ya Allah dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Engkau, aku memohon ampun kepada-Mu dan bertobat kepada-Mu), niscaya akan diampuni apa yang terjadi dalam majelisnya tersebut.”

PENJELASAN HAK MUSLIM, KERABAT, DAN TETANGGA

Ketahuilah bahwa manusia karena kebutuhannya untuk bergaul dengan sesama jenisnya, maka tidak dapat dihindari baginya untuk mempelajari adab pergaulan. Setiap orang yang bergaul memiliki adab dalam pergaulannya, dan adab tersebut sesuai dengan kadar haknya. Haknya sesuai dengan kadar ikatannya: baik ikatan kekerabatan yang merupakan yang paling khusus, atau persaudaraan Islam yang merupakan yang paling umum – dan dalam makna persaudaraan termasuk pertemanan dan persahabatan – atau tetangga, atau persahabatan dalam perjalanan, sekolah, pengajian, pertemanan atau persaudaraan. Setiap ikatan ini memiliki tingkatan: kekerabatan memiliki hak, tetapi hak kerabat mahram lebih kuat, mahram memiliki hak tetapi hak kedua orang tua lebih kuat. Demikian juga hak tetangga, tetapi berbeda berdasarkan kedekatannya dengan rumah dan jauhnya. Perbedaan ini tampak jelas ketika dibandingkan, sehingga seseorang yang satu kota di negeri asing memiliki kedudukan seperti kerabat dekat di negeri sendiri karena kekhususan hak bertetangga dalam satu negeri. Demikian juga hak muslim diperkuat dengan kuatnya saling kenal dan bergaul.

HAK-HAK MUSLIM:

Yaitu: engkau memberi salam kepadanya ketika bertemu dengannya, menjawab ketika ia mengundangmu, mendoakan ketika ia bersin, menjenguknya ketika sakit, menyaksikan jenazahnya ketika meninggal, memenuhi sumpahnya ketika bersumpah kepadamu, menasihatinya ketika meminta nasihat, menjaganya di belakang ketika ia tidak ada. Termasuk juga mencintai untuknya apa yang engkau cintai untuk dirimu sendiri, dan membenci untuknya apa yang engkau benci untuk dirimu sendiri. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Perumpamaan orang-orang beriman dalam kasih sayang dan belas kasih mereka seperti satu tubuh, apabila satu anggota mengeluh sakit maka seluruh tubuhnya ikut merasakan demam dan tidak bisa tidur”. Dan dari beliau shallallahu alaihi wasallam: “Orang beriman terhadap orang beriman lainnya seperti bangunan yang saling menguatkan satu sama lain”.

Termasuk juga: tidak menyakiti seorang pun dari kaum muslimin dengan perbuatan maupun perkataan. Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya, dan mukmin adalah orang yang kaum mukmin merasa aman darinya atas diri dan harta mereka, dan muhajir adalah orang yang meninggalkan keburukan dan menjauhinya”. Dan dari beliau shallallahu alaihi wasallam: “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim lainnya”.

Termasuk juga: merendah kepada setiap muslim dan tidak sombong kepadanya. Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku agar kalian merendah sehingga tidak ada seorang pun yang berbangga atas yang lain”.

Termasuk juga: tidak mendengarkan adu domba orang terhadap satu sama lain dan tidak menyampaikan kepada sebagian dari mereka apa yang ia dengar dari yang lain. Dalam hadits: “Tidak masuk surga orang yang suka mengadu domba”.

Termasuk juga: tidak memperpanjang meninggalkan orang yang dikenalnya lebih dari tiga hari ketika marah kepadanya. Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidak halal bagi seorang muslim meninggalkan saudaranya lebih dari tiga hari, mereka bertemu lalu yang satu berpaling dan yang lain berpaling, dan yang terbaik dari keduanya adalah yang memulai salam”. Aisyah radhiyallahu anha berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah membalas dendam untuk dirinya sendiri kecuali jika kehormatan Allah dilanggar maka beliau membalas demi Allah”. Dalam hadits: “Tidaklah Allah menambah seseorang dengan maaf kecuali kemuliaan”.

Termasuk juga: berbuat baik kepada setiap orang yang mampu darinya semampunya, tidak membedakan antara yang pantas dan tidak pantas. Dalam riwayat: “Berbuatlah kebaikan kepada yang pantas maupun yang tidak pantas, jika engkau tepat sasaran maka dia memang pantas, dan jika tidak tepat sasaran maka engkau yang pantas”. Dalam riwayat lain: “Puncak akal setelah agama adalah menyebarkan kasih sayang kepada manusia dan berbuat baik kepada setiap orang baik maupun jahat”. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah diajak bicara kecuali beliau menghadapkan wajahnya kepadanya kemudian tidak memalingkannya darinya sampai orang itu selesai berbicara.

Termasuk juga: tidak memasuki rumah seorang pun dari mereka kecuali dengan izinnya dengan meminta izin tiga kali, jika tidak diizinkan maka pulang.

Termasuk juga: bergaul dengan semua orang dengan akhlak yang baik dan memperlakukannya sesuai dengan caranya.

Termasuk juga: menghormati orang tua dan menyayangi anak-anak. Dalam hadits: “Bukan dari golongan kami orang yang tidak menghormati yang tua dan tidak menyayangi yang muda”. Bersikap lembut kepada anak-anak adalah kebiasaan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ketika beliau datang dari safar, anak-anak menyambutnya kemudian beliau memerintahkan mereka diangkat kepadanya, ada yang diangkat di depannya dan di belakangnya, dan beliau memerintahkan para sahabatnya untuk menggendong sebagian dari mereka. Beliau didatangi oleh bayi kecil untuk didoakan berkah dan diberi nama, beliau mengambilnya lalu meletakkannya di pangkuannya, kadang bayi itu kencing kemudian beliau mencuci pakaiannya shallallahu alaihi wasallam sesudahnya.

Termasuk juga: bersama seluruh makhluk dengan wajah cerah, lapang, dan lembut. Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tahukah kalian kepada siapa neraka diharamkan?” Mereka berkata: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui”. Beliau bersabda: “Atas orang yang lembut, mudah, gampang, dan dekat”. Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Takutlah kepada neraka walau dengan sebiji kurma, siapa yang tidak mendapatkannya maka dengan ucapan yang baik”.

Termasuk juga: tidak berjanji kepada seorang muslim kecuali menepatinya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Janji adalah pemberian”. Dan beliau bersabda: “Janji adalah utang”. Dan beliau bersabda: “Tiga hal, barangsiapa ada padanya maka dia munafik walaupun berpuasa dan shalat: siapa yang berbicara lalu dusta, berjanji lalu mengingkari, dan dipercaya lalu khianat”.

Termasuk juga: berlaku adil kepada orang-orang dari dirinya sendiri dan tidak melakukan kepada mereka kecuali apa yang ia suka dilakukan kepadanya. Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Wahai Abu Darda, perbaguslah pergaulan dengan tetanggamu maka engkau menjadi mukmin, dan cintailah untuk manusia apa yang engkau cintai untuk dirimu maka engkau menjadi muslim”.

Termasuk juga: menambah penghormatan kepada orang yang penampilan dan pakaiannya menunjukkan tingginya kedudukannya, maka menempatkan orang sesuai kedudukannya.

Termasuk juga: mendamaikan sesama muslim kapan pun menemukan jalan untuk itu. Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sedekah paling utama adalah mendamaikan sesama”. Dalam hadits: “Bukan pembohong orang yang mendamaikan dua orang lalu berkata baik”. Ini menunjukkan wajibnya mendamaikan sesama manusia karena meninggalkan dusta adalah wajib, dan kewajiban tidak gugur kecuali dengan kewajiban yang lebih kuat darinya. Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Semua dusta tercatat kecuali jika seseorang berdusta dalam perang karena perang adalah siasat, atau berdusta antara dua orang lalu mendamaikan keduanya, atau berdusta kepada istrinya untuk merelakkannya”.

Termasuk juga: menutup aib semua kaum muslimin. Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa menutup aib seorang muslim, Allah Taala menutup aibnya di dunia dan akhirat”. Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang mukmin melihat aib saudaranya lalu menutupinya kecuali ia masuk surga”. Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya tetapi iman belum masuk ke hatinya, jangan kalian menggunjing manusia dan jangan mencari-cari aib mereka, karena barangsiapa mencari aib saudaranya yang muslim, Allah akan mencari aibnya, dan barangsiapa Allah mencari aibnya maka Dia akan membeberkannya walaupun dia di dalam rumahnya”.

Diriwayatkan dari salah seorang khalifah bahwa ia berpatroli di malam hari lalu mendengar suara seorang laki-laki di sebuah rumah yang bernyanyi. Ia memanjat masuk kepadanya dan menemukan di sisinya seorang wanita dan khamar. Ia berkata: “Wahai musuh Allah, apakah engkau mengira Allah menutupimu sedang engkau dalam kemaksiatannya?” Laki-laki itu berkata: “Dan engkau wahai amir, jangan tergesa-gesa, jika aku bermaksiat kepada Allah satu kali maka engkau bermaksiat kepada Allah dalam diriku tiga kali”. Allah Taala berfirman: “Dan janganlah kalian mencari-cari kesalahan” (Surat Al-Hujurat: 12), dan engkau telah mencari-cari. Dan Allah Taala berfirman: “Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah dari belakangnya” (Surat Al-Baqarah: 189), dan engkau telah memanjat masuk kepadaku. Dan Allah Taala berfirman: “Janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian” (Surat An-Nur: 27), dan engkau telah masuk rumahku tanpa izin dan tanpa salam. Amir berkata: “Apakah ada kebaikan padamu jika aku memaafkanmu?” Dia berkata: “Ya, demi Allah jika engkau memaafkanku, aku tidak akan kembali melakukan yang seperti itu selamanya”. Maka amir memaafkannya, keluar dan meninggalkannya.

Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Seluruh umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan, dan sesungguhnya termasuk terang-terangan adalah seseorang melakukan keburukan secara sembunyi-sembunyi lalu dia menceritakannya”. Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mendengarkan pembicaraan suatu kaum padahal mereka tidak suka, akan dituangkan timah panas ke telinganya pada hari kiamat”.

Termasuk juga: menghindari tempat-tempat tuduhan untuk menjaga hati manusia dari prasangka buruk dan lisan mereka dari ghibah, karena jika mereka bermaksiat kepada Allah dengan menyebutnya sedangkan dia yang menjadi sebabnya maka dia menjadi sekutu. Allah Taala berfirman: “Dan janganlah kalian mencela sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan mencela Allah secara melampaui batas tanpa pengetahuan” (Surat Al-Anam: 108). Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Bagaimana menurut kalian orang yang mencela kedua orang tuanya?” Mereka berkata: “Apakah ada orang yang mencela kedua orang tuanya?” Beliau bersabda: “Ya, ia mencela orang tua orang lain lalu mereka mencela orang tuanya”. Dan Umar radhiyallahu anhu berkata: “Barangsiapa menempatkan dirinya pada tempat tuduhan maka janganlah ia menyalahkan orang yang berprasangka buruk kepadanya”.

Termasuk juga: memberi syafaat kepada setiap orang yang memiliki hajat dari kaum muslimin kepada orang yang memiliki kedudukan di sisinya dan berusaha memenuhi hajatnya semampunya. Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Berilah syafaat, kalian akan diberi pahala”.

Termasuk juga: memulai orang yang ditemui dengan salam sebelum berbicara, dan berjabat tangan ketika memberi salam. Allah Taala berfirman: “Dan apabila kalian diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu yang sepadan” (Surat An-Nisa: 86). Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian suatu amalan yang jika kalian melakukannya kalian akan saling mencintai?” Mereka berkata: “Tentu wahai Rasulullah”. Beliau bersabda: “Sebarkanlah salam di antara kalian”. Dan dari beliau shallallahu alaihi wasallam: “Orang yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan, dan jika satu orang dari suatu kaum memberi salam maka cukup untuk mereka semua”.

Anas radhiyallahu anhu melewati anak-anak lalu memberi salam kepada mereka. Diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau melakukan itu. Diriwayatkan bahwa beliau shallallahu alaihi wasallam suatu hari melewati masjid dan sekelompok orang duduk, beliau memberi isyarat dengan tangannya dengan salam. Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian sampai di suatu majelis maka hendaklah memberi salam, jika ingin duduk maka duduklah, kemudian jika berdiri maka berilah salam, karena yang pertama tidak lebih berhak daripada yang terakhir”. Diriwayatkan bahwa di antara kesempurnaan memberi salam adalah berjabat tangan. Hasan berkata: “Berjabat tangan menambah kasih sayang”.

Tidak apa-apa mencium tangan orang yang diagungkan dalam agama untuk mencari berkah darinya dan menghormatinya. Diriwayatkan bahwa beliau shallallahu alaihi wasallam mengizinkan mencium tangan dan kepalanya. Membungkuk ketika memberi salam dilarang. Memeluk dan mencium telah datang riwayatnya ketika datang dari safar. Memegang pelana untuk menghormati ulama telah datang riwayatnya, Ibnu Abbas melakukannya pada pelana Zaid bin Tsabit.

Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Janganlah seseorang menyuruh orang lain berdiri dari tempat duduknya lalu ia duduk di situ, tetapi lapangkanlah dan bergeseran”. Dianjurkan bagi orang yang masuk jika memberi salam dan tidak menemukan tempat duduk agar tidak pergi tetapi duduk di belakang barisan. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sedang duduk di masjid ketika datang tiga orang: dua orang menghampiri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Adapun salah seorang dari mereka menemukan tempat kosong lalu duduk di situ. Yang kedua duduk di belakang mereka. Sedangkan yang lain pergi meninggalkan. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam selesai, beliau bersabda kepada mereka: “Maukah aku beritahu kalian tentang tiga orang itu: adapun salah seorang dari mereka berlindung kepada Allah maka Allah melindunginya, yang kedua malu maka Allah malu kepadanya, sedangkan yang ketiga berpaling maka Allah berpaling darinya”.

Ummu Hani memberi salam kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam lalu beliau bersabda: “Siapa ini?” Dikatakan kepada beliau: “Ummu Hani”. Beliau alaihissalam bersabda: “Selamat datang wahai Ummu Hani”.

Termasuk juga: menjaga kehormatan, diri dan harta saudaranya dari kezaliman orang lain semampunya, dan membelanya, berjuang untuknya dan menolongnya, karena itu wajib atasnya berdasarkan persaudaraan Islam. Dalam hadits dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Tidaklah seorang muslim menolong muslim di tempat yang kehormatannya dilanggar dan kehormatan syariatnya dilecehkan kecuali Allah menolongnya di tempat yang ia suka pertolongan-Nya. Dan tidaklah seseorang menelantarkan seorang muslim di tempat yang kehormatannya dilanggar kecuali Allah menelantarkannya di tempat yang ia suka pertolongan-Nya”.

Termasuk juga: mendoakan orang yang bersin. Beliau alaihissalam bersabda tentang orang yang bersin: “Ia mengucapkan segala puji bagi Allah dalam setiap keadaan”, dan orang yang mendoakannya berkata: “Semoga Allah merahmati kalian”, dan orang yang bersin membalas dengan berkata: “Semoga Allah memberi petunjuk kepada kalian dan memperbaiki keadaan kalian”. Dianjurkan jika bersin agar merendahkan suaranya dan menutup wajahnya, dan jika menguap agar meletakkan tangannya di mulutnya.

Termasuk juga: jika diuji dengan orang yang jahat maka hendaknya basa-basi dengannya dan berhati-hati. Sebagian mereka berkata: “Ikhlaskan kepada orang mukmin dengan keikhlasan, dan bergaullah dengan orang jahat dengan basa-basi, karena orang jahat rela dengan akhlak baik secara lahiriah”. Abu Darda berkata: “Sesungguhnya kami tersenyum di wajah-wajah suatu kaum padahal hati kami melaknat mereka”. Ini makna mudarat (basa-basi) yaitu dengan orang yang dikhawatirkan kejahatannya. Allah Taala berfirman: “Tolaklah dengan cara yang lebih baik” (Surat Al-Mukminun: 96 dan Fushshilat: 34). Ibnu Abbas dalam makna firman-Nya Taala: “Dan mereka menolak kejahatan dengan kebaikan” (Surat Ar-Rad: 22, dan Al-Qashash: 54) yaitu kekejian dan gangguan dengan salam dan basa-basi.

Dan ia berkata dalam firman-Nya Taala: “Dan seandainya Allah tidak menolak sebagian manusia dengan sebagian yang lain” (Surat Al-Baqarah: 251 dan Al-Hajj: 40), ia berkata: “Dengan harapan, ketakutan, malu dan basa-basi”. Aisyah radhiyallahu anha berkata: “Seorang laki-laki meminta izin kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam”, beliau bersabda: “Izinkan dia, seburuk-buruk laki-laki kaum adalah dia”. Ketika dia masuk, beliau melembutkan ucapan kepadanya sampai aku mengira dia memiliki kedudukan di sisinya. Ketika dia keluar aku berkata kepadanya: “Ketika dia masuk engkau berkata yang engkau katakan lalu engkau melembutkan ucapan kepadanya!” Beliau bersabda: “Wahai Aisyah, sesungguhnya seburuk-buruk manusia kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah orang yang ditinggalkan manusia karena takut kejahatannya”. Dalam khabar: “Apa yang seseorang gunakan untuk menjaga kehormatannya maka itu adalah sedekah untuknya”. Muhammad bin Hanafiyah berkata: “Bukan orang bijak siapa yang tidak bergaul dengan baik dengan orang yang tidak bisa dihindari pergaulannya sampai Allah memberinya jalan keluar”.

Termasuk juga: bergaul dengan orang-orang miskin dan berbuat baik kepada anak yatim. Nabi shallallahu alaihi wasallam berdoa: “Ya Allah, hidupkan aku sebagai orang miskin, wafatkan aku sebagai orang miskin, dan kumpulkan aku dalam golongan orang-orang miskin”. Diriwayatkan bahwa Sulaiman alaihissalam dalam kerajaannya jika masuk masjid lalu melihat orang miskin, ia duduk bersamanya dan berkata: “Orang miskin duduk bersama orang miskin”. Dalam khabar: “Janganlah engkau merasa senang dengan nikmat yang dimiliki orang jahat karena engkau tidak tahu bagaimana keadaannya setelah mati, karena di hadapannya ada penuntut yang sangat cepat”.

Adapun anak yatim: beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mengasuh anak yatim sampai ia mandiri maka telah wajib baginya surga”. Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Aku dan orang yang menanggung anak yatim seperti dua ini”, sambil mengisyaratkan dengan dua jarinya. Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa meletakkan tangannya di kepala anak yatim dengan kasih sayang, baginya setiap rambut yang dilewati tangannya satu kebaikan”. Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik rumah dari kaum muslimin adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang diperlakukan dengan baik, dan seburuk-buruk rumah dari kaum muslimin adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang diperlakukan dengan buruk”.

Termasuk juga: nasihat untuk setiap muslim dan bersungguh-sungguh dalam membuat gembira hatinya. Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah beriman salah seorang dari kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri”. Dan dari beliau: “Barangsiapa menyenangkan hati seorang mukmin, Allah akan menyenangkan hatinya pada hari kiamat”. Dan dari beliau: “Barangsiapa melapangkan kesusahan seorang mukmin atau menolong orang yang terzalimi maka diampuni baginya”. Dan dari beliau: “Sesungguhnya di antara amalan yang paling dicintai Allah adalah membuat gembira hati seorang mukmin, melapangkan kesusahannya, melunasi utangnya, atau memberinya makan dari kelaparan”.

Termasuk juga: menjenguk orang sakit mereka. Adab penjenguk: singkat duduknya, sedikit bertanya, menampakkan kelembutan, mendoakan kesembuhan, dan menundukkan pandangan dari aib tempat. Ketika meminta izin, jangan menghadap pintu, mengetuk dengan lembut, dan jangan berkata: “Saya” jika ditanya siapa. Dalam hadits dari beliau shallallahu alaihi wasallam: “Apabila seorang muslim menjenguk saudaranya atau mengunjunginya, Allah Taala berfirman: Engkau baik dan baik perjalananmu dan engkau menempati tempat di surga”. Dari Utsman radhiyallahu anhu, ia berkata: “Aku sakit lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjengukku”, beliau bersabda: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Aku berlindungkan engkau dengan Allah Yang Maha Esa lagi Maha Dibutuhkan, yang tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tidak ada yang setara dengan-Nya, dari kejahatan yang engkau rasakan”, beliau mengucapkannya berulang kali. Dianjurkan bagi orang sakit juga untuk berkata: “Aku berlindung dengan kemuliaan Allah dan kekuatan-Nya dari kejahatan yang aku rasakan”. Thawus berkata: “Ibadah paling utama adalah yang paling ringan”.

Kesimpulan adab orang sakit adalah sabar yang baik, sedikit mengeluh dan gelisah, berlindung kepada doa, dan bertawakal setelah berobat kepada Pencipta obat.

Termasuk juga: mengantar jenazah mereka. Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mengantar jenazah maka baginya satu qirath pahala, jika ia berdiri sampai dikubur maka baginya dua qirath dan qirath itu seperti gunung Uhud” – gunung besar di Madinah Munawwarah – dan tujuan mengantar adalah menunaikan hak kaum muslimin dan mengambil pelajaran.

Termasuk juga: menziarahi kuburan mereka. Yang dimaksud dari itu adalah mendoakan, mengambil pelajaran dan melembutkan hati. Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah aku melihat pemandangan kecuali kubur lebih mengerikan darinya”. Dari Hatim Al-Asham: “Barangsiapa melewati kuburan lalu tidak berfikir untuk dirinya dan tidak mendoakan mereka maka ia telah mengkhianati dirinya dan mengkhianati mereka”. Maimun bin Mihran berkata: “Aku keluar bersama Umar bin Abdul Aziz ke kuburan, ketika ia melihat kubur-kubur ia menangis dan berkata: “Wahai Maimun, ini kubur-kubur leluhurku, seakan-akan mereka tidak ikut serta bersama penghuni dunia dalam kelezatannya. Tidakkah engkau melihat mereka tergeletak telah menimpa mereka kecelakaan, dan binatang merusak badan-badan mereka”. Kemudian ia menangis dan berkata: “Demi Allah, aku tidak mengetahui orang yang lebih beruntung daripada yang berpindah ke kubur-kubur ini dan telah aman dari azab Allah”.

Adab orang yang melayat: merendahkan diri, menampakkan kesedihan, sedikit bicara, dan meninggalkan senyum.

Adab-adab Mengiringi Jenazah: Menjaga kekhusyukan, meninggalkan pembicaraan, memperhatikan mayit, merenungkan kematian, dan bersiap-siap menghadapinya. Mempercepat (membawa) jenazah adalah sunnah.

Demikianlah kumpulan adab-adab yang mengingatkan kepada adab pergaulan dengan manusia pada umumnya. Kaidah pokoknya adalah: jangan meremehkan seorang pun dari mereka, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal, karena hal itu akan membinasakanmu. Sebab, engkau tidak tahu, barangkali ia lebih baik darimu. Sekalipun ia seorang yang fasik, barangkali engkau akan diakhiri dengan keadaan seperti dia dan ia diakhiri dengan kebaikan. Jangan memandang mereka dalam urusan dunia mereka dengan penuh pengagungan, karena dunia itu kecil di sisi Allah, begitu pula segala yang ada di dalamnya. Jangan mengorbankan agamamu untuk mendapatkan dunia mereka, karena engkau akan menjadi kecil di mata mereka lalu terhalang dari dunia mereka. Jangan memusuhi mereka dengan menampakkan permusuhan, kecuali jika engkau melihat kemungkaran dalam agama, maka musuhilah perbuatan-perbuatan buruk mereka. Jangan tenang dengan pujian mereka kepadamu di hadapanmu dan keramahan mereka kepadamu, karena boleh jadi hal itu tidak memiliki hakikat batiniah. Jangan mengadukan keadaanmu kepada mereka, karena Allah akan menyerahkanmu kepada mereka. Jangan berharap mereka di belakangmu dan dalam kerahasiaan sama seperti di depan umum, karena itu adalah harapan yang bohong. Jangan tamak terhadap apa yang ada di tangan mereka, karena engkau akan mempercepat kehinaan. Jika engkau meminta suatu kebutuhan kepada seorang saudara dari mereka lalu ia memenuhinya, maka ia adalah saudara yang berharga. Jika ia tidak memenuhinya, jangan mencela dia, karena ia akan menjadi musuh yang lama engkau hadapi. Jangan sibuk menasihati orang yang tidak terlihat padanya tanda-tanda mau menerima, karena ia tidak akan mendengarkanmu dan akan memusuhimu. Hendaknya nasihat itu disampaikan secara tidak langsung dan mengalir tanpa menyebutkan orangnya secara spesifik. Jika sampai kepadamu ghibah dari mereka atau engkau melihat keburukan dari mereka, serahkan urusan mereka kepada Allah dan mintalah perlindungan kepada Allah dari kejahatan mereka. Jangan sibukkan dirimu dengan membalas, karena kerugian akan bertambah. Jadilah di tengah mereka sebagai pendengar yang baik untuk kebenaran mereka, tuli terhadap kebatilan mereka, berbicara dengan kebenaran mereka. Waspadalah dari pergaulan dengan kebanyakan manusia, karena mereka tidak memaafkan kesalahan, tidak mengampuni kekeliruan, tidak menutupi aib, menghitung hal yang sekecil-kecilnya, dan iri terhadap yang sedikit maupun banyak. Jangan menggantungkan diri pada persahabatan orang yang belum engkau kenal dengan benar dengan bergaul dengannya dalam waktu yang cukup lama sehingga engkau dapat mengujinya dalam berbagai keadaannya, atau bertransaksi dengannya dengan dinar dan dirham, atau mengalami kesulitan sehingga engkau membutuhkannya, atau bepergian bersamanya. Jika engkau puas dengannya dalam keadaan-keadaan ini, maka jadikanlah ia sebagai ayah bagimu jika ia lebih tua, sebagai anak bagimu jika ia lebih muda, atau sebagai saudara jika ia sebaya denganmu. Demikianlah kumpulan adab pergaulan dengan berbagai golongan manusia.

HAK-HAK BERTETANGGA

Ketahuilah bahwa bertetangga menuntut hak di luar apa yang dituntut oleh persaudaraan Islam. Maka tetangga muslim berhak atas apa yang berhak diterima setiap muslim, ditambah lagi. Sebab, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tetangga ada tiga macam: tetangga yang memiliki satu hak, tetangga yang memiliki dua hak, dan tetangga yang memiliki tiga hak. Tetangga yang memiliki tiga hak adalah tetangga muslim yang memiliki hubungan kekerabatan, ia memiliki hak bertetangga, hak Islam, dan hak kekerabatan. Adapun yang memiliki dua hak adalah tetangga muslim, ia memiliki hak bertetangga dan hak Islam. Adapun yang memiliki satu hak adalah tetangga musyrik.” Perhatikanlah bagaimana beliau menetapkan hak bagi orang musyrik hanya karena bertetangga. Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Berbuat baiklah kepada tetanggamu, niscaya engkau menjadi muslim (yang sempurna).” Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Jibril terus menerus berwasiat kepadaku tentang tetangga hingga aku mengira bahwa ia akan mewariskannya.” Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya.” Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidak beriman seorang hamba hingga tetangganya merasa aman dari gangguannya.” Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Janganlah salah seorang di antara kalian menghalangi tetangganya untuk menancapkan kayu di dindingnya.” Abu Hurairah radhiyallahu anhu biasa mengatakan: “Kenapa aku melihat kalian berpaling darinya? Demi Allah, aku akan melemparkannya di antara pundak-pundak kalian.” Sebagian ulama berpendapat hal itu wajib. Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Sesungguhnya si Fulanah berpuasa di siang hari dan shalat di malam hari tetapi menyakiti tetangga-tetangganya,” maka beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Ia di dalam neraka.” Dari Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Empat puluh rumah adalah tetangga.” Az-Zuhri berkata: “Maksudnya empat puluh di sebelah kanan, kiri, belakang, dan depannya.”

Ketahuilah bahwa hak bertetangga bukan hanya menahan diri dari menyakiti, tetapi juga menanggung gangguan. Bahkan, di atas itu harus ada kelembutan dan berbuat baik serta kebaikan. Diriwayatkan bahwa Ibnu Al-Muqaffa’ mendengar bahwa tetangganya akan menjual rumahnya karena terlilit utang, padahal ia biasa duduk di bawah naungan rumah itu. Maka ia berkata: “Aku tidak menghormati naungan rumahnya jika ia menjualnya dalam kemiskinan.” Lalu ia memberikan harga rumah itu kepadanya dan berkata: “Jangan jual rumah itu.”

Secara keseluruhan, hak tetangga adalah: memulai memberi salam, tidak banyak menanyakan keadaannya, menjenguknya ketika sakit, menghiburnya dalam musibah, ikut dalam ta’ziah bersamanya, mengucapkan selamat dalam kegembiraan, menampakkan keikutsertaan dalam kebahagiaan bersamanya, memaafkan kesalahannya, tidak mengintip dari atap ke auratnya, tidak menyulitkannya dalam meletakkan balok di dindingnya, tidak mempersempit jalannya ke rumah, tidak mengikuti pandangan pada apa yang dibawanya ke rumahnya, menutupi aib yang tersingkap darinya, menolongnya dari kesulitan jika ia ditimpa musibah, tidak lalai dari memperhatikan rumahnya ketika ia tidak ada, tidak mendengarkan pembicaraan tentangnya, menundukkan pandangan dari keluarganya, tidak terus-menerus memandang pembantunya, bersikap lembut kepada anaknya dalam ucapan, membimbingnya pada apa yang tidak ia ketahui tentang urusan agama dan dunianya. Ini di samping kumpulan hak-hak yang telah kami sebutkan untuk kaum muslimin pada umumnya.

HAK-HAK KERABAT DAN KEKERABATAN:

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Allah Ta’ala berfirman: ‘Aku adalah Ar-Rahman dan ini adalah rahim (kekerabatan), Aku ciptakan namanya dari nama-Ku. Barangsiapa menyambungnya, Aku akan menyambungnya, dan barangsiapa memutuskannya, Aku akan memutuskannya.'” Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Siapakah manusia yang paling utama?” Beliau menjawab: “Yang paling bertakwa kepada Allah, yang paling menyambung silaturahimnya, yang paling menyuruh kepada kebaikan, dan yang paling mencegah dari kemungkaran.” Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sedekah kepada orang miskin adalah sedekah, dan sedekah kepada kerabat adalah dua: sedekah dan silaturahmi.” Ketika Abu Thalhah ingin bersedekah dengan kebunnya yang ia sukai sebagai amal dengan firman Allah Ta’ala: “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), hingga kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” (Ali Imran: 92), ia berkata: “Ya Rasulullah, ini di jalan Allah, untuk orang-orang fakir dan miskin.” Maka beliau alaihis salam bersabda: “Pahalamu wajib, dan bagikanlah kepada kerabat-kerabatmu.”

HAK-HAK ORANG TUA DAN ANAK:

Tidak diragukan lagi bahwa jika kekerabatan dan silaturahmi sangat ditekankan, maka kerabat yang paling khusus dan paling dekat adalah kelahiran (orang tua dan anak), maka penekanan haknya berlipat ganda. Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Berbaktilah kepada ibumu dan ayahmu, saudara perempuanmu dan saudara laki-lakimu, kemudian yang lebih dekat dan yang lebih dekat.” Seorang laki-laki bertanya: “Ya Rasulullah, apakah masih ada kebaktian kepada kedua orang tuaku yang dapat aku lakukan setelah kematian mereka?” Beliau menjawab: “Ya, mendoakan mereka, memohonkan ampunan untuk mereka, melaksanakan janji mereka, memuliakan sahabat mereka, dan menyambung silaturahmi yang tidak tersambung kecuali melalui mereka.” Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya termasuk berbakti yang paling baik adalah seseorang menyambung hubungan dengan orang-orang yang dicintai ayahnya setelah ayahnya tiada.” Dan dari beliau shallallahu alaihi wasallam: “Semoga Allah merahmati orang tua yang membantu anaknya untuk berbakti kepadanya,” maksudnya tidak membebaninya dengan durhaka karena buruknya perbuatannya. Dan dari beliau shallallahu alaihi wasallam: “Samakanlah di antara anak-anak kalian dalam pemberian.” Dan dari beliau juga: “Di antara hak anak atas orang tua adalah memperbaiki adabnya dan memperbaiki namanya.”

Disunahkan berlaku lembut kepada anak. Al-Aqra’ bin Habis melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sedang mencium anaknya Al-Hasan, maka ia berkata: “Sesungguhnya aku memiliki sepuluh anak, tidak satupun dari mereka yang pernah kucium.” Maka beliau alaihis salam bersabda: “Sesungguhnya barangsiapa tidak menyayangi, ia tidak akan disayangi.” Muawiyah berkata kepada Al-Ahnaf bin Qais: “Apa pendapatmu tentang anak?” Ia menjawab: “Wahai Amirul Mukminin, mereka adalah buah hati kami, tiang punggung kami, kami bagi mereka adalah tanah yang merendah dan langit yang menaungi, dengan mereka kami menghadapi setiap kesulitan. Jika mereka meminta, berilah mereka; jika mereka marah, redakanlah mereka, maka mereka akan memberikan kasih sayang mereka dan mencintaimu dengan sungguh-sungguh. Jangan menjadi gembok yang berat bagi mereka sehingga mereka bosan dengan hidupmu, mengharapkan kematianmu, dan membenci kedekatanmu.” Maka Muawiyah berkata: “Demi Allah, wahai Ahnaf, sungguh engkau telah meredakan kemarahanku terhadap anakku yang aku marah kepadanya,” dan memberinya hadiah yang besar.

Ketahuilah bahwa kebanyakan ulama berpendapat bahwa menaati kedua orang tua itu wajib dalam perkara-perkara syubhat meskipun tidak wajib dalam hal yang haram murni. Tidak boleh bagi anak untuk bepergian dalam hal yang mubah atau sunnah kecuali dengan izin keduanya. Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Hak saudara yang lebih tua atas yang lebih muda seperti hak orang tua atas anaknya.”

 

 

KITAB UZLAH DAN PERGAULAN

Ketahuilah bahwa di antara salaf ada yang mengutamakan uzlah (menyendiri) karena manfaatnya seperti istikamah dalam ibadah dan berpikir, mengembangkan ilmu, dan terhindar dari melakukan larangan yang dapat menimpa manusia dengan bergaul seperti riya, ghibah, diam dari amar makruf nahi munkar, tertular akhlak buruk dan perbuatan tercela dari teman duduk yang buruk, dan lain sebagainya.

Adapun kebanyakan salaf, mereka berpendapat disunahkan bergaul, memperbanyak kenalan dan saudara, ta’aluf dan saling mencintai kepada orang-orang mukmin, dan meminta pertolongan mereka dalam agama dengan saling tolong-menolong dalam kebajikan dan takwa. Sesungguhnya manfaat-manfaat uzlah yang telah disebutkan dapat diperoleh dari pergaulan dengan mujahadah dan melawan hawa nafsu. Secara keseluruhan, pergaulan memiliki manfaat-manfaat besar yang hilang dengan uzlah.

Jika engkau bertanya: Apa manfaat-manfaat pergaulan dan pendorong kepadanya? Ketahuilah: Manfaatnya adalah mengajar dan belajar, memberi manfaat dan mendapat manfaat, mendidik dan dididik, merasa tenang dan menenangkan orang lain, mendapatkan pahala dan memberikan pahala dalam menunaikan hak-hak, membiasakan diri dengan rendah hati, mendapatkan pengalaman dari menyaksikan keadaan-keadaan dan mengambil pelajaran darinya.

Adapun ilmu dan mengajar: Keduanya adalah ibadah yang paling agung di dunia dan tidak terbayangkan kecuali dengan bergaul. Orang yang membutuhkan belajar hal yang wajib baginya adalah durhaka dengan uzlah. Barangsiapa yang mampu menguasai ilmu-ilmu syariat dan akal, maka uzlah baginya sebelum belajar adalah kerugian yang besar. Karena itulah An-Nakha’i dan lainnya berkata: “Belajarlah dulu baru menyendiri.” Barangsiapa yang menyendiri sebelum belajar, maka pada umumnya ia menyia-nyiakan waktunya dengan tidur atau berpikir tentang hal-hal yang tidak berguna. Yang terbaik baginya adalah menghabiskan waktu dengan wirid-wirid yang menyita waktunya, dan ia tidak terlepas dalam amal badannya dan hatinya dari berbagai macam kekeliruan, dan dalam kebanyakan keadaannya ia menjadi bahan tertawaan setan sedangkan ia melihat dirinya sebagai ahli ibadah. Ilmu adalah asal agama, dan tidak ada kebaikan dalam uzlahnya orang awam dan orang bodoh.

Adapun mengajar: Di dalamnya ada pahala yang besar jika niat pengajar dan pelajar benar.

Adapun mendapat manfaat dari manusia: Yaitu dengan mencari nafkah dan bertransaksi, karena tidak dapat terlaksana kecuali dengan bergaul. Barangsiapa mencari nafkah dari cara yang halal dan bersedekah darinya, ia lebih utama daripada orang yang menyendiri dan sibuk dengan ibadah sunnah.

Adapun memberi manfaat: Yaitu memberi manfaat kepada manusia, baik dengan hartanya atau badannya, lalu ia memenuhi kebutuhan mereka karena Allah. Dalam membantu memenuhi kebutuhan kaum muslimin ada pahala, dan itu tidak dapat diraih kecuali dengan bergaul. Barangsiapa mampu melakukannya sambil menjaga batasan-batasan syariat, maka itu lebih utama baginya daripada uzlah.

Adapun mendidik dengan menasihati orang lain dan dididik: Yang kami maksud dengannya adalah berlatih dengan menghadapi manusia dan berjuang dalam menanggung gangguan mereka untuk mematahkan hawa nafsu dan menundukkan syahwat, maka ini termasuk manfaat yang diperoleh dengan bergaul.

Adapun merasa tenang dan menenangkan: Itu disunahkan untuk urusan agama, yaitu pada orang yang dapat merasa tenang dengan menyaksikan keadaan dan ucapan mereka dalam agama. Bisa juga berkaitan dengan keinginan jiwa. Disunahkan jika tujuannya adalah menyegarkan hati untuk membangkitkan semangat dalam ibadah, karena hati jika tertekan akan buta, dan jiwa tidak akan menerima kebenaran terus-menerus jika tidak disegarkan. Dalam memaksakannya untuk terus-menerus ada pendorong untuk lemah. Ibnu Abbas berkata: “Seandainya bukan karena takut terhadap waswas, aku tidak akan duduk bersama manusia.” Maka orang yang menyendiri tidak bisa lepas dari teman yang ia dapat merasa tenang dengan melihat dan berbicara dengannya dalam sehari semalam sebentar. Hendaklah ia berusaha mencari orang yang tidak merusak dalam waktu itu semua waktunya yang lain, karena beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Seseorang itu tergantung pada agama temannya, maka hendaklah salah seorang di antara kalian memperhatikan siapa yang ia jadikan teman.” Hendaklah ia bersemangat agar pembicaraannya ketika bertemu dalam urusan agama dan kekurangan dalam keteguhan pada kebenaran, karena dalam hal itu ada penyegaran bagi jiwa dan di dalamnya ada lapangan luas bagi setiap orang yang sibuk dengan memperbaiki dirinya.

Adapun mendapatkan pahala: Yaitu dengan menghadiri jenazah, menjenguk orang sakit, dan menghadiri jamaah dalam semua shalat juga. Tidak ada rukhsah untuk meninggalkannya kecuali karena takut bahaya yang nyata yang dapat menandingi keutamaan jamaah yang hilang bahkan melebihinya, dan itu tidak terjadi kecuali jarang. Demikian juga dalam menghadiri pernikahan dan undangan ada pahala dari sisi bahwa itu memasukkan kegembiraan kepada hati seorang muslim.

Adapun memberikan pahala: Yaitu mengizinkan menjenguknya, memberi ta’ziah dalam musibah, dan memberi ucapan selamat atas nikmat, karena mereka mendapatkan pahala dengan itu. Maka hendaklah ia menimbang pahala pergaulan ini dengan bahaya-bahayanya yang telah kami sebutkan, dan pada saat itu bisa jadi uzlah lebih diutamakan atau pergaulan lebih diutamakan.

Adapun rendah hati: Sesungguhnya itu termasuk maqam yang paling utama dan tidak dapat dilakukan dalam kesendirian. Bisa jadi kesombongan menjadi sebab dalam memilih uzlah, atau takut tidak dihormati dalam majelis atau tidak didahulukan, atau melihat menjaga jarak dari bergaul dengan mereka lebih tinggi kedudukannya dan lebih menjaga keyakinan manusia terhadap ibadah dan zuhudnya. Tanda-tanda orang-orang ini adalah mereka senang diziarahi tetapi tidak senang berziarah, dan mereka gembira dengan pendekatan orang awam dan penguasa kepada mereka. Seandainya kesibukan dengan dirinya yang membuatnya tidak suka bergaul dan ziarah kepada manusia, niscaya ia juga tidak suka ziarah mereka kepadanya. Tetapi uzlahnya disebabkan oleh kesibukannya yang sangat dengan manusia karena hatinya terpusat untuk memperhatikan pandangan mereka kepadanya dengan mata penghormatan dan pengagungan. Uzlah karena sebab ini adalah kebodohan dari beberapa sisi:

Pertama: Bahwa rendah hati dan bergaul tidak mengurangi kedudukan orang yang sombong dengan ilmunya atau agamanya.

Kedua: Bahwa orang yang menyibukkan dirinya dengan mencari ridha manusia atas dirinya dan memperbaiki keyakinan mereka padanya adalah orang yang tertipu. Karena seandainya ia mengenal Allah dengan sebenar-benarnya pengenalan, ia akan tahu bahwa makhluk tidak dapat memberikan manfaat sedikitpun dari Allah, dan bahwa bahaya dan manfaatnya ada di tangan Allah. Bahkan ridha manusia adalah tujuan yang tidak dapat dicapai, maka ridha Allah lebih layak untuk dicari. Karena itu, Asy-Syafi’i berkata kepada Yunus bin Abdul A’la: “Demi Allah, aku tidak mengatakan kepadamu kecuali nasihat. Sesungguhnya tidak ada jalan untuk selamat dari manusia, maka lihatlah apa yang memperbaikimu lalu lakukanlah.” Maka barangsiapa mengurung dirinya di rumah agar keyakinan manusia baik terhadapnya, maka ia dalam kesusahan yang hadir di dunia, dan azab akhirat lebih besar seandainya mereka mengetahui. Secara keseluruhan, uzlah tidak disunahkan kecuali bagi orang yang waktunya habis untuk ilmu sehingga jika manusia bergaul dengannya, waktunya akan terbuang atau banyak bahayanya.

Adapun pengalaman: Sesungguhnya ia didapat dari bergaul dengan makhluk dan perjalanan keadaan mereka. Akal yang alami tidaklah cukup dalam memahami kemaslahatan agama dan dunia, tetapi pengalaman dan praktik yang memberikannya. Tidak ada kebaikan dalam uzlah orang yang belum berpengalaman. Anak kecil jika menyendiri akan tetap bodoh dan jahil. Bahkan seharusnya ia sibuk dengan belajar dan mendapatkan dalam masa belajar apa yang ia butuhkan dari pengalaman, dan mengumpulkan sisa pengalaman dengan mendengar keadaan-keadaan. Dengan kebodohan, amal yang banyak menjadi sia-sia, dan dengan ilmu, amal yang sedikit menjadi berkah. Seandainya bukan karena itu, ilmu tidak akan diutamakan atas amal. Syariat telah memutuskan keutamaan orang berilmu atas ahli ibadah hingga beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Keutamaan orang berilmu atas ahli ibadah seperti keutamaanku atas orang yang paling rendah dari sahabatku.”

Jika engkau memahami manfaat dan bahaya yang telah disebutkan, akan jelas bagimu mana yang lebih utama antara pergaulan dan uzlah, dan bahwa hal itu berbeda-beda sesuai dengan perbedaan keadaan.

 

 

KITAB ADAB PERJALANAN

Ketahuilah bahwa setiap orang yang bepergian dan tujuannya adalah menuntut ilmu dan agama atau mencari nafkah untuk membantu tegaknya agama, maka ia termasuk orang yang menempuh jalan akhirat. Dalam perjalanannya ia memiliki syarat-syarat dan adab-adab. Jika ia mengabaikannya, ia termasuk pekerja dunia dan pengikut syetan. Namun jika ia konsisten menjalankannya, perjalanannya tidak akan lepas dari faedah-faedah yang menyertakan amalannya dengan amalan-amalan akhirat. Berikut ini rangkuman pembagian macam-macam perjalanan:

BAGIAN PERTAMA: Perjalanan dalam Menuntut Ilmu

Perjalanan ini ada yang wajib dan ada yang sunah, tergantung pada apakah ilmu yang dicari itu wajib atau sunah. Ilmu tersebut ada yang berkaitan dengan urusan agama, atau berkaitan dengan akhlak dalam dirinya, atau berkaitan dengan ayat-ayat Allah di bumi-Nya.

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu, maka ia berada di jalan Allah hingga ia kembali.”

Jabir bin Abdullah pernah melakukan perjalanan dari Madinah selama sebulan untuk mencari satu hadits dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang sampai kepadanya dari Abdullah bin Unais, hingga ia mendengarnya langsung darinya.

Asy-Sya’bi berkata: “Seandainya seseorang melakukan perjalanan dari Syam ke ujung Yaman untuk mendapatkan satu kalimat yang menunjukkannya kepada petunjuk atau menjauhkannya dari kesesatan, maka perjalanannya tidaklah sia-sia.”

Adapun ilmunya tentang dirinya dan akhlaknya, maka itu sangat penting. Karena siapa yang tidak mengetahui keburukan sifat-sifatnya, ia tidak akan mampu membersihkan hatinya dari keburukan tersebut. Jiwa di kampung halaman dengan segala kemudahan sebab-sebabnya tidak menampakkan keburukan akhlaknya karena jiwa terbiasa dengan hal-hal yang sesuai dengan tabiatnya dari kebiasaan-kebiasaan. Namun ketika diuji dengan kesulitan-kesulitan dalam pengasingan, maka tampaklah aib-aibnya sehingga memungkinkan untuk memperbaiki cacat-cacatnya.

Adapun ayat-ayat Allah di bumi-Nya, maka dalam menyaksikannya terdapat faedah-faedah bagi orang yang berpikir. Di dalamnya terdapat bagian-bagian yang berdampingan, di dalamnya terdapat gunung-gunung, padang-padang, lautan-lautan, beragam jenis hewan dan tumbuhan. Tidak ada satu pun dari semuanya itu kecuali ia menjadi saksi bagi keesaan Allah.

BAGIAN KEDUA: Perjalanan untuk Ibadah

Yaitu bepergian untuk keperluan ibadah seperti haji atau jihad. Dalam hadits disebutkan: “Tidak boleh mengadakan perjalanan (untuk ibadah) kecuali ke tiga masjid: Masjidku ini, Masjidil Haram, dan Masjidil Aqsha.”

BAGIAN KETIGA: Perjalanan untuk Menghindar dari Penyebab yang Mengganggu Agama

Ini juga baik. Melarikan diri dari hal yang tidak tertanggung adalah termasuk sunah para nabi dan rasul. Dahulu merupakan kebiasaan para salaf radhiyallahu anhum untuk meninggalkan kampung halaman karena takut akan fitnah. Diriwayatkan bahwa salah seorang dari mereka ditanya: “Mau ke mana?” Ia menjawab: “Aku mendengar tentang sebuah desa di mana harga barang murah, aku ingin tinggal di sana.” Dikatakan kepadanya: “Apakah engkau melakukan ini?” Ia menjawab: “Ya, jika sampai kepadamu berita tentang desa yang harganya murah maka tinggallah di sana karena itu lebih selamat bagi agamamu dan lebih ringan untuk bebanmu.” Ini adalah pelarian dari mahalnya harga.

BAGIAN KEEMPAT: Perjalanan untuk Menghindar dari Hal yang Merusak Badan atau Harta

Seperti menghindar dari wabah penyakit yang merusak badan, atau dari mahalnya harga yang merusak harta atau yang semisalnya. Tidak ada keberatan dalam hal ini, bahkan kadang-kadang wajib melarikan diri di beberapa tempat dan kadang-kadang dianjurkan di tempat lain, tergantung pada wajib atau anjurannya faedah yang berkaitan dengannya. Namun wabah penyakit dikecualikan dari ini, maka tidak sepatutnya melarikan diri darinya karena ada larangan dalam hal ini.

Secara keseluruhan, perjalanan terbagi menjadi yang tercela, yang terpuji, dan yang mubah. Yang tercela ada yang haram seperti perjalanan untuk durhaka kepada kedua orang tua, dan ada yang makruh seperti keluar dari negeri yang terkena wabah penyakit. Yang terpuji ada yang wajib seperti haji dan menuntut ilmu yang wajib bagi setiap muslim, dan ada yang dianjurkan seperti mengunjungi para ulama untuk berakhlak dengan akhlak mereka dan adab mereka, menggerakkan keinginan untuk meneladani mereka, dan mengambil faedah-faedah ilmiah dari nafas mereka.

Adapun yang mubah, maka kembali kepada niat. Setiap kali niatnya dalam mencari harta misalnya untuk menjaga diri dari meminta-minta, memelihara kehormatan terhadap keluarga, dan bersedekah dengan kelebihan dari kebutuhan, maka perbuatan mubah ini dengan niat tersebut menjadi termasuk amal akhirat. Sebaliknya, jika ia keluar untuk haji namun pendorongnya adalah riya dan sum’ah (ingin dipuji), maka keluarlah perbuatan itu dari amal akhirat karena sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Amalan-amalan tergantung pada niat-niat.”

ADAB-ADAB MUSAFIR DARI AWAL KEBERANGKATANNYA HINGGA PULANGNYA

ADAB PERTAMA: Persiapan Sebelum Berangkat

Hendaknya ia memulai dengan mengembalikan kezhaliman, membayar hutang-hutang, menyediakan nafkah untuk orang yang wajib ia nafkahi, mengembalikan titipan jika ada padanya, dan tidak mengambil bekal kecuali yang halal dan baik. Hendaknya ia mengambil secukupnya untuk melapangkan (memberi) para teman seperjalanannya.

Dalam perjalanan, tidak terlepas dari berbicara dengan baik, memberi makan, menampakkan akhlak mulia. Perjalanan adalah salah satu sebab kesulitan, dan siapa yang memperbaiki akhlaknya dalam kesulitan, maka dialah yang berakhlak baik. Kesempurnaan akhlak baik musafir adalah dengan berbuat baik kepada penyewa kendaraan, membantu rombongan perjalanan dengan segala kemampuan, menolong orang yang terputus (tertinggal) dengan kendaraan atau bekal. Kesempurnaan hal tersebut bersama teman-teman adalah dengan bersenda gurau dan bergurau di beberapa waktu tanpa kekejian dan maksiat agar hal itu menjadi obat bagi kesulitan perjalanan dan kesusahannya.

ADAB KEDUA: Memilih Teman Perjalanan

Hendaknya ia memilih teman, tidak keluar sendiri. Teman dulu, baru jalan. Hendaknya temannya adalah orang yang membantunya dalam agama, yang mengingatkannya jika ia lupa dan membantunya serta menolong jika ia ingat. Karena seseorang itu tergantung agama temannya, dan seseorang tidak dikenal kecuali dengan temannya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang seseorang bepergian sendirian dan bersabda: “Jika kalian bertiga dalam perjalanan, maka angkatlah salah seorang dari kalian sebagai pemimpin.”

Hendaknya mereka mengangkat sebagai pemimpin orang yang paling baik akhlaknya, paling ramah kepada sahabat-sahabat, dan paling cepat mengutamakan (orang lain) dan mencari keserasian. Pemimpin itu dibutuhkan karena pendapat-pendapat berbeda dalam kemaslahatan perjalanan, dan tidak ada keteraturan kecuali dalam kesatuan, dan tidak ada kerusakan kecuali dari banyaknya (pemimpin). Sesungguhnya urusan alam ini teratur karena pengatur semuanya adalah satu. “Seandainya ada di langit dan bumi tuhan-tuhan selain Allah, niscaya keduanya telah rusak.” (Surah Al-Anbiya: 22)

ADAB KETIGA: Berpamitan

Hendaknya ia berpamitan dengan teman-teman di kampung halaman, keluarga, dan sahabat-sahabat. Hendaknya ia berdoa ketika berpamitan dengan mengucapkan kepada orang yang mengantarkannya: “Aku titipkan kepada Allah agamamu, amanatmu, dan penutup amalmu.”

Hendaknya orang yang tinggal mendoakan untuknya dengan mengucapkan: “Semoga Allah membekalimu dengan takwa, mengampuni dosamu, dan mengarahkanmu kepada kebaikan ke mana pun engkau pergi.”

Hendaknya musafir shalat dua rakaat shalat istikharah sebelum perjalanannya. Ketika sampai di pintu rumah, hendaknya ia mengucapkan: “Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Ya Rabb, aku berlindung kepada-Mu agar aku tidak tersesat atau disesatkan, agar aku tidak tergelincir atau digelincirkan, agar aku tidak menzhalimi atau dizhalimi, agar aku tidak berbuat bodoh atau diperlakukan dengan kebodohan.”

Ketika naik kendaraan, hendaknya ia mengucapkan: “Maha Suci (Allah) yang telah menundukkan ini bagi kami, padahal kami tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami.” (Surah Az-Zukhruf: 13-14)

ADAB KEEMPAT: Bersikap Ramah terhadap Hewan Tunggangan

Hendaknya ia bersikap ramah terhadap hewan tunggangan jika ia berkendara, tidak membebaninya dengan apa yang tidak mampu dipikul, dan tidak memukulnya di wajahnya karena itu dilarang. Dianjurkan untuk turun dari hewan tunggangan sesekali untuk menyegarkannya, menyenangkan penyewa kendaraan, dan melatih badannya agar terhindar dari matinya anggota badan karena lama berkendara.

Hendaknya ia berhati-hati agar tidak membawa melebihi yang disyaratkan sekalipun ringan. Karena yang sedikit akan membawa kepada yang banyak. Seorang lelaki berkata kepada Ibnu al-Mubarak ketika ia di atas hewan tunggangan: “Bawalah kertas ini untukku kepada si Fulan.” Ia menjawab: “Sampai aku minta izin penyewa kendaraan, karena aku tidak menyewa darinya untuk kertas ini.”

Lihatlah bagaimana ia tidak mempedulikan perkataan para fuqaha: “Ini termasuk hal yang ditoleransi,” tetapi ia menempuh jalan kehati-hatian.

ADAB KELIMA: Berhati-hati dalam Perjalanan

Hendaknya ia berhati-hati jika dalam kafilah, tidak berjalan sendirian karena mungkin ia akan dibunuh atau terputus. Hendaknya di malam hari ia berjaga-jaga ketika tidur. Sebaiknya para teman bergiliran dalam menjaga di malam hari. Hendaknya ia membawa cermin, gunting, siwak, dan sisir.

Hendaknya ia berhati-hati dari sikap berlebihan dalam bersuci. Para generasi awal dahulu mencukupkan diri dengan tayamum dan meringankan diri dari membawa air. Mereka tidak peduli berwudhu dari kubangan-kubangan dan dari semua air selama mereka tidak yakin najisnya. Bahkan Umar radhiyallahu anhu pernah berwudhu dari air dalam tempayan seorang wanita Nasrani.

ADAB KEENAM: Adab Pulang dari Perjalanan

Nabi shallallahu alaihi wasallam apabila pulang dari perang, haji, atau umrah, beliau bertakbir di setiap dataran tinggi dari bumi tiga kali takbir dan mengucapkan: “Tidak ada tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Kami kembali, bertaubat, beribadah, bersujud kepada Rabb kami, memuji-Nya. Allah telah memenuhi janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan mengalahkan golongan-golongan yang bersekutu sendirian.”

Kemudian beliau mengutus ke Madinah orang yang memberi kabar gembira tentang kedatangannya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang seseorang mendatangi keluarganya di malam hari sehingga datang kepada mereka secara mendadak lalu melihat apa yang ia benci.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apabila datang, beliau masuk masjid terlebih dahulu dan shalat dua rakaat kemudian masuk rumah. Sebaiknya ia membawa oleh-oleh untuk keluarganya dan kerabatnya berupa makanan atau lainnya sesuai kemampuannya. Karena mata-mata tertuju kepada orang yang datang dari perjalanan, dan hati-hati bergembira dengannya, maka sangat dianjurkan untuk memperkuat kegembiraan mereka dan menampakkan perhatian hati dalam perjalanan dengan mengingat mereka dengan apa yang dibawa di jalan untuk mereka.

 

 

ADAB-ADAB LAHIR DAN BATIN

Ini adalah rangkuman adab-adab lahir. Adapun adab-adab batin, maka dalam bagian pertama telah dijelaskan rangkumannya. Intinya adalah jangan bepergian kecuali jika ada tambahan dalam ilmunya dalam perjalanan. Hendaknya ia berniat dalam memasuki setiap negeri untuk menemui para syaikh yang bijaksana dan bersungguh-sungguh agar mendapat faedah dari setiap orang berupa adab atau kalimat untuk ia mengambil manfaat darinya dan bermanfaat dengannya.

Jika ia bermaksud mengunjungi saudaranya, maka jangan tinggal di tempatnya lebih dari tiga hari, karena itu batas perjamuan kecuali jika berat bagi saudaranya untuk berpisah dengannya. Jangan menyibukkan dirinya dengan hal yang tidak berfaedah karena itu akan memutus berkah perjalanannya.

HAL YANG HARUS DIPELAJARI MUSAFIR TENTANG KERINGANAN DALAM PERJALANAN

Ketahuilah bahwa musafir membutuhkan di awal perjalanannya untuk berbekal untuk dunia dan akhiratnya.

Bekal Dunia

Yaitu makanan, minuman, dan apa yang ia butuhkan dari nafkah. Jika ia keluar tanpa bekal, tidak mengapa jika perjalanannya dalam kafilah atau di antara desa-desa yang bersambungan. Namun jika ia menempuh padang pasir sendirian atau bersama kaum yang tidak ada makanan dan minuman bersama mereka, jika ia termasuk orang yang mampu bersabar dari lapar seminggu atau sepuluh hari misalnya atau mencukupkan diri dengan rumput, maka boleh baginya. Namun jika ia tidak memiliki kekuatan bersabar dari lapar dan tidak bisa mencukupkan diri dengan rumput, maka keluarnya tanpa bekal adalah maksiat. Karena ia telah melemparkan dirinya dengan tangannya ke dalam kebinasaan. Bukan makna tawakal adalah menjauh dari sebab-sebab sama sekali. Kalau begitu, wajib ia bersabar sampai Allah menugaskan untuknya malaikat atau orang lain untuk menuangkan air ke dalam mulutnya.

Bekal Akhirat

Yaitu ilmu yang ia butuhkan dalam bersuci, puasa, shalat, dan ibadah-ibadahnya. Perjalanan memberikan dalam bersuci dua keringanan: mengusap khuf dan tayamum. Dalam shalat fardhu dua keringanan: qashar dan jamak. Dalam shalat sunah dua keringanan: melakukannya di atas kendaraan dan melakukannya sambil berjalan. Dalam puasa satu keringanan yaitu berbuka.

Mengusap Khuf: Shafwan bin Assal berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan kami ketika kami bepergian agar tidak melepas khuf kami selama tiga hari dan malam-malamnya.” Setiap orang yang memakai khuf dalam keadaan suci yang membolehkan shalat kemudian berhadas, maka boleh baginya mengusap khufnya dari waktu berhadasnya selama tiga hari dan malam-malamnya jika ia musafir, atau sehari semalam jika ia mukim.

Tayamum: Tanah adalah pengganti air ketika ada uzur, seperti jauhnya air dari tempat tinggalnya sehingga jika ia berjalan ke arah air ia tidak akan mengejar kafilah jika ia berteriak atau meminta tolong, atau ada musuh atau binatang buas di tempat air, atau ia membutuhkannya karena kehausan atau kehausan salah seorang temannya. Maka ia bertayamum dalam keadaan-keadaan ini. Jika air dijual dengan harga normal, wajib baginya membeli. Jika dengan harga yang merugikan, tidak wajib baginya.

Qashar: Boleh baginya membatasi setiap shalat Zhuhur, Ashar, dan Isya masing-masing dua rakaat. Ia tidak menjadi musafir kecuali dengan meninggalkan pemukiman negeri.

Jamak: Antara Zhuhur dan Ashar di waktu keduanya, dan antara Maghrib dan Isya di waktu keduanya. Itu juga dibolehkan dalam setiap perjalanan jauh. Dalam kebolehannya dalam perjalanan dekat ada pendapat. Jika ia mendahulukan Ashar ke waktu Zhuhur, hendaknya ia berniat jamak antara Zhuhur dan Ashar di waktu keduanya sebelum selesai dari Zhuhur. Hendaknya ia adzan untuk Zhuhur dan iqamah, dan ketika selesai ia iqamah untuk Ashar. Jika ia mengakhirkan Zhuhur ke waktu Ashar, maka berjalan sesuai urutan ini.

Shalat Sunah: Dibolehkan melaksanakannya di atas kendaraan agar tidak tertinggal dari rombongan karenanya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam shalat di atas kendaraannya ke mana pun hewan tunggangannya menghadap, dan beliau witir di atas kendaraan. Orang yang shalat sunah sambil berkendara dalam rukuk dan sujudnya hanya dengan isyarat, dan ia membuat sujudnya lebih rendah dari rukuknya.

Menghadap Kiblat: Tidak wajib, tidak di awal shalat dan tidak dalam kelanjutannya. Tetapi arah jalan adalah pengganti kiblat. Hendaknya dalam seluruh shalatnya ia menghadap kiblat atau menghadap arah jalan agar ia memiliki arah yang tetap di dalamnya. Dibolehkan juga bagi musafir shalat sunah sambil berjalan, maka ia berisyarat dengan rukuk dan sujud dan tidak duduk untuk tasyahud. Hukumnya sama dengan yang berkendara, tetapi sebaiknya ia memulai shalat dengan menghadap kiblat. Setiap orang yang lari dari musuh, banjir, atau binatang buas, boleh baginya shalat fardhu sambil berkendara atau berjalan sebagaimana yang kami sebutkan dalam shalat sunah.

Berbuka di Ramadhan bagi Musafir: Dibolehkan baginya, dan puasa lebih utama baginya kecuali jika membahayakannya, maka berbuka lebih utama baginya.

 

 

KITAB AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR

Ketahuilah bahwa amar ma’ruf nahi munkar adalah poros terbesar dalam agama dan urusan penting yang untuk itu Allah mengutus para nabi semuanya. Seandainya permadaninya dilipat, ilmu dan amalnya diabaikan, niscaya tersebarlah kesesatan, merajalelalah kebodohan, rusaklah negeri-negeri, dan binasalah hamba-hamba. Maka berlindunglah kepada Allah agar tidak tersembunyi dari poros ini amal dan ilmunya, agar tidak terhapus sama sekali hakikat dan namanya, agar tidak menguasai hati sikap mencari muka kepada makhluk, terhapus darinya muraqabah kepada Pencipta, agar manusia tidak terlarut dalam mengikuti hawa nafsu dan syahwat seperti terlarutnya binatang ternak, dan agar tidak langka di muka bumi seorang mukmin yang jujur yang tidak mengambil celaan orang yang mencela dalam (menegakkan) agama Allah. Maka tidak ada tempat berlindung kecuali kepada-Nya dan tidak ada tempat berlari kecuali kepada-Nya.

Buku ini terbagi dalam beberapa tujuan:

KEWAJIBAN AMAR MAKRUF NAHI MUNGKAR DAN KEUTAMAANNYA SERTA CELAAN ATAS KELALAIANNYA

Hal ini didasarkan pada ayat-ayat Al-Qur’an, antara lain firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Surah Ali Imran: 104)

Dalam ayat ini terdapat penjelasan tentang kewajiban, karena firman-Nya “Dan hendaklah ada” merupakan perintah, dan secara zhahir perintah itu menunjukkan wajib. Di dalamnya juga terdapat penjelasan bahwa keberuntungan bergantung pada hal ini, sebagaimana dibatasi dengan firman-Nya: “merekalah orang-orang yang beruntung”. Dan di dalamnya juga terdapat penjelasan bahwa ia merupakan kewajiban kifayah bukan kewajiban individu (fardu ain), dan bahwa jika telah ada segolongan umat yang melaksanakannya maka gugurlah kewajiban dari yang lain.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan mendirikan shalat.” (Surah At-Taubah: 71)

Allah telah mensifati orang-orang mukmin bahwa mereka menyuruh kepada yang makruf. Maka orang yang meninggalkan amar makruf berarti keluar dari golongan orang-orang mukmin yang disifati dalam ayat ini.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (Surah Al-Maidah: 78-79)

Ini adalah penekanan yang sangat keras, karena Allah menjelaskan bahwa mereka layak mendapat laknat disebabkan mereka meninggalkan larangan terhadap kemungkaran.

Allah Azza Wa Jalla berfirman: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar.” (Surah Ali Imran: 110)

Ini menunjukkan keutamaan amar makruf nahi mungkar, karena Allah menjelaskan bahwa mereka adalah umat terbaik.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik.” (Surah Al-A’raf: 165)

Allah menjelaskan bahwa mereka memperoleh keselamatan karena melarang keburukan.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Surah Al-Maidah: 2)

Ini adalah perintah tegas. Makna saling tolong-menolong adalah mendorong untuk melakukannya, memudahkan jalan-jalan kebaikan dan menutup jalan-jalan kejahatan dan permusuhan sesuai kemampuan.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? Sesungguhnya amat buruk apa yang telah mereka kerjakan itu.” (Surah Al-Maidah: 63)

Allah menjelaskan bahwa mereka berdosa karena meninggalkan larangan.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Maka mengapa tidak ada dari umat-umat yang sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan yang melarang dari berbuat kerusakan di muka bumi.” (Surah Hud: 116) hingga akhir ayat.

Allah menjelaskan bahwa Dia membinasakan mereka semua kecuali sedikit dari mereka yang melarang dari kerusakan.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu.” (Surah An-Nisa: 135)

Itulah amar makruf terhadap kedua orang tua dan kerabat dekat.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (Surah An-Nisa: 114)

Hadits-Hadits

Di antara hadits adalah yang diriwayatkan dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Tidaklah suatu kaum berbuat maksiat dan di antara mereka ada yang mampu mengingkari namun tidak melakukannya, melainkan hampir-hampir Allah akan menimpakan azab kepada mereka semua dari sisi-Nya.”

Telah diriwayatkan dalam hal ini dari hadits-hadits yang tidak terhitung jumlahnya. Dan dengan dalil-dalil ini jelaslah bahwa amar makruf nahi mungkar adalah wajib, dan bahwa kewajibannya tidak gugur dengan adanya kemampuan kecuali dengan berdirinya seseorang yang melaksanakannya.

SYARAT-SYARAT YANG DENGANNYA TERWUJUD PENGINGKARAN

Pertama: Bahwa hal itu adalah kemungkaran, yaitu sesuatu yang dilarang terjadinya dalam syariat. Lafazh “kemungkaran” lebih umum dari lafazh “maksiat”. Karena barangsiapa melihat seorang anak kecil atau orang gila meminum khamr maka wajib menumpahkan khamr tersebut. Demikian juga jika melihat orang gila berzina dengan wanita gila atau hewan, wajib mencegahnya, meskipun itu bukan maksiat bagi orang gila. Dan kemungkaran tidak terbatas pada dosa-dosa besar saja, bahkan membuka aurat di pemandian, bersepi-sepian dengan wanita asing (bukan mahram), dan terus-menerus memandang wanita-wanita asing, semua itu termasuk dosa kecil dan wajib melarangnya.

Kedua: Bahwa kemungkaran itu tampak tanpa mencari-cari. Setiap orang yang menyembunyikan maksiat di rumahnya dan menutup pintunya, tidak boleh masuk ke rumahnya tanpa izinnya untuk mengetahui maksiat tersebut, dan tidak boleh memata-matai. Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah melarangnya dalam firman-Nya: “dan janganlah mencari-cari keburukan orang” (Surah Al-Hujurat: 12). Demikian juga jika dilihat orang fasik dan di bawah bajunya ada sesuatu, tidak boleh membukanya.

Ketiga: Bahwa hal itu merupakan kemungkaran yang diketahui tanpa ijtihad. Maka setiap hal yang berada dalam ranah ijtihad, tidak ada pengingkaran di dalamnya. Tidak boleh bagi pengikut Madzhab Hanafi mengingkari pengikut Madzhab Syafi’i dalam hal-hal yang merupakan ranah ijtihad, yaitu masalah-masalah yang diperselisihkan di antara para imam. Karena kesalahan yang menyelisihi tidak diketahui secara pasti melainkan hanya dugaan (zhan). Maka kemungkaran itu harus disepakati. Demikian juga pengingkaran terhadap kelompok-kelompok yang melakukan bid’ah hanya dalam kesalahan mereka yang diketahui secara pasti, berbeda dengan kesalahan dalam hal-hal yang masuk dalam ranah ijtihad.

TINGKATAN-TINGKATAN DALAM MELAKUKAN PENGINGKARAN

Tingkat Pertama: Memberitahu, yaitu memberitahu orang yang dilarang bahwa apa yang dilakukannya adalah kemungkaran. Karena mungkin saja ia melakukannya karena kebodohannya. Mungkin jika ia tahu bahwa itu mungkar, ia akan meninggalkannya. Maka wajib memberitahunya dengan lemah lembut tanpa kekerasan. Karena memberitahu itu membuka aib dan menyakiti hati. Maka harus diupayakan menolak sakitnya dengan kelembutan dan keramahan. Katakan kepadanya: Sesungguhnya manusia tidak dilahirkan dalam keadaan berilmu, dan kami dahulu juga bodoh lalu para ulama mengajari kami. Yang benar adalah begini dan begini. Maka berlemah lembutlah dengannya demikian agar pemberitahuan sampai tanpa menyakiti. Karena menyakiti seorang muslim adalah haram dan terlarang, sebagaimana menetapkannya dalam kemungkaran juga terlarang. Tidaklah termasuk orang berakal orang yang mencuci darah dengan darah atau dengan air kencing. Dan barangsiapa menyakiti dengan pengingkaran maka itu contohnya.

Tingkat Kedua: Melarang dengan nasihat dan menakut-nakuti dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Yaitu bagi orang yang melakukan perbuatan padahal ia tahu bahwa itu adalah kemungkaran, seperti orang yang terus-menerus minum khamr atau berbuat zalim atau menggunjing kaum muslimin atau hal-hal semacamnya. Maka hendaknya ia dinasihati dan ditakut-takuti dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan disebutkan kepadanya hadits-hadits yang berisi ancaman tentang hal itu, dan diceritakan kepadanya perjalanan hidup para salaf dan ibadah orang-orang yang bertakwa. Semua itu dengan kasih sayang dan kelembutan tanpa kekerasan dan kemarahan, bahkan melihatnya dengan pandangan yang mengasihaninya.

Tingkat Ketiga: Mempertegas dengan perkataan kasar. Yaitu ketika tidak mampu mencegah dengan kelembutan dan terlihat tanda-tanda keras kepala dan mengolok-olok nasihat dan petuah. Seperti perkataan Nabi Ibrahim alaihissalam: “Cis bagi kamu dan bagi apa yang kamu sembah selain Allah. Maka apakah kamu tidak memahami?” (Surah Al-Anbiya: 67). Dan jangan berlebihan dalam mencacinya.

Untuk tingkat ini ada dua adab:

  1. Jangan melakukannya kecuali dalam keadaan darurat dan tidak mampu dengan kelembutan.
  2. Jangan berbicara kecuali dengan kebenaran dan jangan berlebih-lebihan sehingga lidahnya panjang dengan hal yang tidak dibutuhkan, bahkan cukupkan pada kadar kebutuhan.

Tingkat Keempat: Mengubah dengan tangan, seperti menumpahkan khamr dan memusnahkan kemungkaran yang berharga atau mencegahnya dari yang haram. Dan tidak dimiliki oleh rakyat biasa kecuali mencegah. Adapun menumpahkan dan memusnahkan maka itu hak penguasa dan orang yang diberi izin olehnya seperti memukul dan memenjarakan.

ADAB ORANG YANG MELAKUKAN AMAR MAKRUF DAN NAHI MUNGKAR

Secara keseluruhan ada tiga sifat: Ilmu, wara’ (kehati-hatian), dan akhlak yang baik.

Adapun ilmu: Hendaknya mengetahui tempat-tempat amar makruf dan nahi mungkar agar dapat membatasinya pada batas syariat.

Adapun wara’: Hendaknya dapat menahan diri dari penyelisihan yang diketahui, dan jangan sampai dibawa untuk melampaui batas yang diizinkan secara syar’i oleh tujuan-tujuan tertentu, dan agar perkataannya diterima karena sesungguhnya orang fasik diolok-olok jika ia menyuruh atau melarang, dan itu akan menimbulkan keberanian terhadapnya.

Adapun akhlak yang baik: Agar dengannya ia mampu bersikap lemah lembut dan ramah, dan itu adalah pokok pembahasan dan dasarnya. Ilmu dan wara’ tidak cukup dalam hal ini. Karena jika kemarahan membara, maka tidak cukup hanya ilmu dan wara’ untuk memadamkannya kecuali jika dalam tabiat ada penerimaan terhadapnya dengan akhlak yang baik. Dengan adanya ketiga sifat ini maka bimbingan menjadi perbuatan yang mendekatkan diri kepada Allah dan dengannya kemungkaran dapat ditolak. Jika hilang maka kemungkaran tidak tertolak.

Diriwayatkan bahwa Al-Ma’mun pernah dinasihati oleh seorang penasihat yang mempertegas perkataannya. Maka Al-Ma’mun berkata: Wahai orang, berlemah lembutlah. Sungguh Allah telah mengutus orang yang lebih baik darimu kepada orang yang lebih buruk dariku dan memerintahkannya untuk bersikap lemah lembut. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (Surah Thaha: 44). Maka hendaknya keteladanan pembimbing dalam kelembutan adalah dengan para Nabi alaihimusshalawat.

KEMUNGKARAN-KEMUNGKARAN YANG BIASA DALAM KEBIASAAN

Kemungkaran-Kemungkaran di Masjid

Ketahuilah bahwa kemungkaran terbagi menjadi yang makruh dan yang haram. Jika kami katakan “ini adalah kemungkaran makruh” maka ketahuilah bahwa mencegahnya adalah sunnah dan diam terhadapnya adalah makruh dan bukan haram. Dan jika kami katakan “kemungkaran yang haram” atau kami katakan “kemungkaran” secara mutlak maka kami maksudkan yang haram, dan diam terhadapnya dengan adanya kemampuan adalah haram.

Di antara yang sering terlihat di masjid-masjid adalah memburukkan shalat dengan meninggalkan tuma’ninah (ketenangan) dalam rukuk dan sujud. Itu adalah kemungkaran yang membatalkan shalat berdasarkan nash hadits. Maka wajib melarangnya. Dan barangsiapa melihat orang yang buruk dalam shalatnya lalu diam terhadapnya maka ia adalah sekutunya.

Di antaranya adalah membaca Al-Qur’an dengan lahn (salah). Maka wajib melarangnya dan mengajarkan yang benar. Dan orang yang banyak melakukan lahn dalam Al-Qur’an, jika ia mampu belajar maka harus dicegah dari membaca sebelum belajar karena ia berdosa karenanya.

Di antaranya adalah saling berbalas-balasan muadzin dalam adzan dan memanjangkannya dengan memanjangkan kalimat-kalimatnya, maka itu adalah kemungkaran makruh.

Di antaranya adalah perkataan para pencerita dan pengkhotbah yang mencampur perkataan mereka dengan kebohongan, kesesatan, dan khayalan. Maka wajib mengingkari mereka.

Di antaranya adalah berkumpul pada hari Jumat untuk menjual obat-obatan, makanan, dan jimat, dan seperti berdirinya para pengemis, membaca Al-Qur’an dan melantunkan syair-syair serta hal semacamnya. Maka semua itu adalah kemungkaran dan harus dicegah.

Di antaranya adalah menjual makanan, obat-obatan, dan buku-buku, serta menjahit. Maka diminta pencegahan darinya karena masjid tidak dibangun untuk ini.

Di antaranya adalah masuknya orang-orang gila – yang sekarang dikenal dengan sebutan majadzib – dan anak-anak kecil serta orang mabuk. Maka mereka harus dijauhkan dari masjid.

Kami telah meluaskan pembahasan tentang kemungkaran-kemungkaran masjid, bid’ah-bid’ahnya, dan kebiasaan-kebiasaannya dalam sebuah kitab yang kami khususkan untuk itu. Maka hendaknya kembali kepadanya siapa yang menginginkannya.

Kemungkaran-Kemungkaran di Pasar

Di antara kemungkaran-kemungkaran yang biasa terjadi di pasar-pasar adalah berbohong dalam jual beli murabahah dan menyembunyikan cacat. Barangsiapa berkata: “Aku membeli barang ini misalnya dengan sepuluh dan aku mendapat untung sekian” padahal ia berbohong maka ia adalah fasik. Dan wajib bagi orang yang mengetahui hal itu untuk memberitahu pembeli tentang kebohongannya. Jika ia diam karena menjaga hati penjual maka ia adalah sekutu dalam khianat dan berdosa dengan diamnya. Demikian juga jika ia mengetahui cacat pada barang tersebut maka wajib baginya untuk mengingatkan pembeli tentangnya, jika tidak maka ia rela dengan hilangnya harta saudaranya sesama muslim dan itu haram.

Demikian juga perbedaan dalam ukuran panjang, takaran, dan timbangan. Wajib bagi setiap orang yang mengetahuinya untuk mengubahnya sendiri atau melaporkannya kepada penguasa agar mengubahnya.

Di antaranya adalah menjual alat-alat hiburan dan menutupi sobeknya kain dengan menambalnya, dan setiap hal yang mengarah pada penipuan. Hal itu panjang perhitungannya. Maka qiyaskanlah hal yang tidak kami sebutkan dengan apa yang kami sebutkan.

Kemungkaran-Kemungkaran di Jalan-Jalan

Di antara kemungkaran-kemungkaran yang biasa terjadi di jalan-jalan adalah meletakkan kayu dan muatan biji-bijian dan makanan di jalan-jalan serta mengeluarkan bagian-bagian bangunan. Maka semua itu adalah kemungkaran jika sampai menyempitkan jalan dan merugikan orang yang lewat. Dan jika tidak sampai merugikan sama sekali karena luasnya jalan maka tidak dicegah. Boleh meletakkan kayu bakar dan muatan makanan di jalan pada kadar yang akan dipindahkan ke rumah-rumah karena itu adalah kebutuhan bersama semua orang dan tidak mungkin dicegah.

Demikian juga mengikat hewan di jalan sehingga jalan menjadi sempit dan mengotori orang yang lewat, itu adalah kemungkaran yang wajib dicegah kecuali pada kadar kebutuhan turun dan naik. Ini karena jalan-jalan adalah manfaat bersama dan tidak boleh bagi seseorang mengkhususkannya kecuali sekadar kebutuhan. Dan yang dipertimbangkan adalah kebutuhan yang jalan-jalan diinginkan untuk itu dalam kebiasaan, bukan kebutuhan-kebutuhan lainnya.

Di antaranya adalah mengangkut hewan dengan membawa duri sehingga merobek pakaian orang. Maka itu kemungkaran jika memungkinkan mengikatnya dan merapatkannya sehingga tidak merobek, atau memungkinkan mengalihkannya ke tempat yang luas. Jika tidak maka tidak ada larangan, karena kebutuhan penduduk negeri sangat membutuhkan hal itu. Namun tidak boleh dibiarkan tergeletak di jalan-jalan kecuali sekadar waktu pemindahan.

Demikian juga memuat hewan dengan muatan yang tidak mampu dipikulnya adalah kemungkaran sehingga pemilik-pemilik mencegahnya.

Demikian juga membuang sampah di pinggir jalan dan menyebarkan kulit semangka atau menyiramkan air sehingga dikhawatirkan tergelincir dan tersandung, semua itu termasuk kemungkaran.

Demikian juga mengalirkan air dari talang yang keluar dari dinding di jalan yang sempit karena itu mengotori pakaian atau menyempitkan jalan. Demikian juga salju yang dibuang seseorang di jalan dan air yang terkumpul dari talang tertentu. Maka atas yang pertama dan kedua untuk menyapu jalan darinya. Adapun air hujan maka itu atas petugas negeri untuk menyapunya dari jalan. Demikian juga jika seseorang memiliki anjing galak di pintu rumahnya yang mengganggu orang maka wajib mencegahnya.

Kemungkaran-Kemungkaran di Pemandian Umum

Di antaranya adalah membuka aurat dan melihatnya. Termasuk di dalamnya adalah tukang pijat yang membuka paha dan bagian bawah pusar untuk membersihkan kotoran, bahkan termasuk di dalamnya memasukkan tangan di bawah kain penutup karena menyentuh aurat orang lain haram seperti melihatnya.

Di antaranya adalah tengkurap di hadapan tukang pijat untuk memijat paha dan bokong. Maka ini makruh jika dengan penghalang, dan tidak haram kecuali jika dikhawatirkan bangkitnya syahwat.

Di antaranya adalah adanya batu-batu licin yang mudah tergelincir di pintu masuk kamar-kamar pemandian dan saluran airnya sehingga orang yang lengah tergelincir. Maka ini adalah kemungkaran dan wajib mencabutnya dan menghilangkannya. Dan diingkari kepada pemilik pemandian karena kelalaiannya karena itu mengarah pada terjatuh, dan terkadang terjatuh mengarah pada patahnya anggota badan atau terkilirnya. Demikian juga membiarkan sabun di lantai pemandian adalah kemungkaran. Dan di pemandian ada hal-hal lain yang makruh yang telah disebutkan dalam kitab Thaharah (bersuci).

Kemungkaran-Kemungkaran dalam Jamuan

Di antaranya adalah menggelar sutra untuk laki-laki dan membakar kemenyan dalam pedupaan emas atau perak, dan minum dalam wadah perak.

Di antaranya adalah mendengarkan wanita-wanita penyanyi.

Di antaranya adalah makanan yang haram atau tempatnya hasil ghasab (rampasan).

Di antaranya adalah adanya orang yang meminum khamr maka tidak boleh hadir. Dan jika di dalamnya ada pelawak dengan cerita-cerita dan berbagai hal lucu, jika ia membuat tertawa dengan kecabulan dan kebohongan maka tidak boleh hadir. Dan saat hadir wajib mengingkarinya. Dan jika itu dengan candaan yang tidak ada kebohongan dan kecabulan di dalamnya maka itu mubah, maksud saya yang sedikit. Adapun menjadikannya pekerjaan dan kebiasaan maka itu tidak mubah.

Di antaranya adalah berlebih-lebihan dalam makanan dan bangunan maka itu adalah kemungkaran. Bahkan dalam harta ada dua kemungkaran: Pertama, pemborosan. Kedua, berlebih-lebihan. Pemborosan adalah menghilangkan harta tanpa manfaat yang dihitung, seperti membakar pakaian dan merobeknya. Dan dalam maknanya adalah membelanjakan harta untuk peratap dan kemungkaran-kemungkaran. Dan terkadang digunakan untuk pembelanjaan kepada yang mubah jenisnya tetapi dengan berlebih-lebihan. Dan berlebih-lebihan berbeda-beda dengan mengacu pada keadaan.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” (Surah Al-Isra: 29)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (Surah Al-Isra: 26-27)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (Surah Al-Furqan: 67)

Barangsiapa tidak memiliki kecuali seratus dinar misalnya dan bersamanya keluarga dan anak-anaknya dan tidak ada penghidupan bagi mereka selain itu lalu ia membelanjakan semuanya dalam sebuah walimah maka ia berlebih-lebihan, wajib mencegahnya. Demikian juga jika ia membelanjakan seluruh hartanya untuk hiasan dindingnya dan menghiasi bangunannya maka itu juga berlebih-lebihan yang haram.

Adapun melakukan hal itu oleh orang yang memiliki harta banyak maka itu tidak haram, karena berhias termasuk tujuan yang benar. Demikian juga perkataan tentang berhias dengan pakaian dan makanan, maka itu mubah dalam jenisnya dan menjadi berlebih-lebihan dengan pertimbangan keadaan orang dan kekayaannya.

KEMUNGKARAN-KEMUNGKARAN UMUM

Ketahuilah bahwa setiap orang yang duduk di rumahnya di mana pun ia berada maka tidak luput di zaman ini dari kemungkaran dari sisi bermalas-malasan dari membimbing manusia, mengajari mereka, dan membawa mereka kepada yang makruf. Kebanyakan manusia bodoh tentang syariat di kota-kota apalagi di desa-desa dan pedalaman. Maka wajib ada di setiap masjid dan pemukiman dari negeri seorang ahli fikih yang mengajari manusia tentang agama mereka. Demikian juga di setiap desa.

Wajib bagi setiap ahli fikih yang telah menyelesaikan kewajiban individunya (fardu ain) dan luang untuk kewajiban kifayah untuk keluar kepada penduduk desa dan bangsa Arab yang bertetangga dengan negerinya dan mengajari mereka tentang agama dan kewajiban-kewajiban syariat mereka. Jika telah ada satu orang yang melaksanakan urusan ini maka gugurlah dosa dari yang lainnya.

Secara keseluruhan, hak bagi setiap muslim adalah untuk memulai dengan dirinya sendiri lalu memperbaikinya dengan terus-menerus melakukan kewajiban dan meninggalkan yang haram. Kemudian mengajarkan hal itu kepada keluarganya. Kemudian setelah selesai dari mereka beralih kepada tetangganya. Kemudian kepada penduduk pemukimannya. Kemudian kepada penduduk negerinya. Kemudian kepada penduduk desa yang mengelilingi negerinya. Kemudian kepada penduduk pedalaman. Demikianlah hingga ke ujung dunia. Jika yang terdekat melaksanakannya maka gugurlah dari yang lebih jauh. Jika tidak maka berdosalah dengannya setiap orang yang mampu melakukannya, baik yang dekat maupun yang jauh.

 

 

KITAB ADAB-ADAB NABAWI DAN AKHLAK MUHAMMADIYAH

Penjelasan Tentang Pendidikan Allah Subhanahu Wa Ta’ala Kepada Kekasih-Nya Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Melalui Al-Quran

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang sangat banyak merendahkan diri dan bermohon, senantiasa meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar Dia menghiasinya dengan kebaikan-kebaikan adab dan kemuliaan akhlak. Maka beliau berdoa: “Ya Allah, perbaikilah akhlak dan penampilanku.” Dan beliau berdoa pula: “Ya Allah, jauhkanlah aku dari akhlak-akhlak yang mungkar.” Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabulkan doanya sebagai pemenuhan firman-Nya ‘Azza wa Jalla: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan bagimu” (Surah Ghafir: 60). Allah menurunkan Al-Quran kepadanya dan mendidiknya, maka akhlaknya adalah Al-Quran. Sesungguhnya Al-Quran mendidiknya dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti: “Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh” (Surah Al-A’raf: 199), dan firman-Nya: “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan” (Surah An-Nahl: 90), dan firman-Nya: “Dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting” (Surah Luqman: 17), dan firman-Nya: “Maka maafkanlah mereka dan berlapang dadalah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” (Surah Al-Ma’idah: 13), dan firman-Nya: “Tolaklah (kejahatan mereka) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang ada rasa permusuhan antara kamu dan dia akan seperti teman yang sangat setia” (Surah Fushshilat: 34), dan firman-Nya: “Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain” (Surah Ali ‘Imran: 134), dan firman-Nya: “Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain” (Surah Al-Hujurat: 12), dan yang serupa dengan pendidikan-pendidikan ini dalam Al-Quran tidak terhitung jumlahnya.

Beliau ‘alaihish shalatu was salam adalah yang pertama kali dituju dengan pendidikan dan perbaikan ini, kemudian darinya cahaya menyinari seluruh makhluk, karena beliau dididik dengan Al-Quran dan mendidik makhluk dengannya. Oleh karena itu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.” Kemudian beliau membuat makhluk tertarik pada kebaikan-kebaikan akhlak. Kemudian ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala menyempurnakan akhlaknya, Dia memujinya dengan berfirman: “Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung” (Surah Al-Qalam: 4). Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada makhluk bahwa Allah mencintai kemuliaan akhlak dan membenci hal-hal yang remeh darinya.

Ali radliyallahu ‘anhu berkata: “Sungguh mengherankan bagi seorang muslim yang didatangi saudaranya sesama muslim untuk suatu keperluan, namun dia tidak menganggap dirinya layak untuk kebaikan. Seandainya dia tidak mengharapkan pahala dan tidak takut siksa, maka sudah sepatutnya dia bersegera kepada kemuliaan akhlak, karena hal itu menunjukkan jalan keselamatan.”

Dalam hadits disebutkan: “Sesungguhnya Allah menghiasi Islam dengan kemuliaan akhlak dan kebaikan-kebaikan amal.” Di antaranya adalah: pergaulan yang baik, kemurahan dalam berbuat baik, kelembutan sikap, memberikan kebaikan, memberi makan, menyebarkan salam, menjenguk orang muslim yang sakit, mengantar jenazah, berbuat baik kepada tetangga baik muslim maupun kafir, memuliakan orang muslim yang beruban, memenuhi undangan makan dan berdoa untuk pemberi undangan, memberi maaf, mendamaikan antara manusia, kedermawanan dan kemurahan serta toleransi, menahan amarah, menjauhi hal-hal yang haram, ghibah, dusta, kikir, pelit, kasar, tipu muslihat, penipuan, adu domba, merusak hubungan, memutus silaturahmi, akhlak buruk, sombong, bangga diri, angkuh, melampaui batas, boros, keji dan terlalu keji, dendam, dengki, meramal nasib buruk, melampaui batas, permusuhan dan kezaliman.

Anas radliyallahu ‘anhu berkata: “Beliau tidak meninggalkan satu nasihat yang baik pun melainkan telah mengajak kami kepadanya dan memerintahkan kami dengannya, dan tidak meninggalkan penipuan atau aib melainkan telah memperingatkan kami darinya dan melarang kami darinya.”

Dan cukuplah dari semua itu ayat ini: “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” (Surah An-Nahl: 90).

Mu’adz berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepadaku, beliau bersabda: “Wahai Mu’adz, aku wasiatkan kepadamu untuk bertakwa kepada Allah, jujur dalam berbicara, menepati janji, menunaikan amanah, meninggalkan khianat, menjaga tetangga, menyayangi anak yatim, lemah lembut dalam berbicara, menyebarkan salam, baik dalam beramal, pendek angan-angan, teguh pada keimanan, mendalami Al-Quran, mencintai akhirat, takut dari hisab, dan merendahkan diri. Dan aku larang engkau mencela orang bijak, mendustakan orang jujur, menaati orang yang berdosa, durhaka kepada pemimpin yang adil, atau merusak negeri. Dan aku wasiatkan kepadamu untuk bertakwa kepada Allah di setiap batu, pohon dan tanah, dan hendaklah engkau membuat untuk setiap dosa sebuah taubat, rahasia dengan rahasia, dan terang-terangan dengan terang-terangan.”

Demikianlah beliau mendidik hamba-hamba Allah dan mengajak mereka kepada kemuliaan akhlak dan kebaikan-kebaikan adab.

PENJELASAN TENTANG SEBAGIAN DARI KEBAIKAN-KEBAIKAN AKHLAK BELIAU SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling penyantun, paling pemberani, paling adil, paling menjaga kehormatan diri. Tangan beliau tidak pernah menyentuh tangan wanita yang bukan milik budaknya, atau yang tidak terikat nikah dengannya, atau yang bukan mahramnya. Beliau adalah orang yang paling dermawan, tidak bermalam dengan menyimpan dinar atau dirham. Jika ada sesuatu yang tersisa dan beliau tidak menemukan orang yang diberi sementara malam telah tiba, beliau tidak pulang ke rumahnya hingga beliau lepas darinya dengan memberikannya kepada yang membutuhkan. Beliau tidak mengambil dari apa yang diberikan kepadanya kecuali makanan untuk setahun saja, dan meletakkan sisanya di jalan Allah. Beliau tidak diminta sesuatu kecuali memberikannya, kemudian beliau kembali kepada makanan setahunnya lalu mengutamakan orang lain darinya sehingga kadang-kadang beliau membutuhkan sebelum tahun berakhir lalu berhutang.

Beliau menambal sandal, menambal pakaian, dan melayani keperluan keluarganya. Beliau adalah orang yang paling pemalu, tidak menetapkan pandangannya pada wajah seseorang. Beliau memenuhi undangan orang merdeka maupun budak, menerima hadiah walau hanya seteguk susu dan membalasnya serta memakannya, namun tidak memakan sedekah. Beliau tidak sombong untuk memenuhi panggilan budak perempuan dan orang miskin.

Beliau marah untuk Tuhannya dan tidak marah untuk dirinya. Beliau pernah mendapati salah satu sahabatnya terbunuh di antara orang-orang Yahudi, namun beliau tidak berlaku kasar kepada mereka dan tidak melampaui batas kebenaran, bahkan membayar diyatnya dengan seratus ekor unta, padahal para sahabatnya sangat membutuhkan satu ekor unta pun untuk menguatkan diri. Beliau mengikatkan batu di perutnya karena lapar.

Beliau makan apa yang ada, dan tidak menolak apa yang ditemukan. Jika menemukan kurma tanpa roti, beliau memakannya. Jika menemukan daging panggang, beliau memakannya. Jika menemukan roti gandum atau jelai, beliau memakannya. Jika menemukan manisan atau madu, beliau memakannya. Jika menemukan susu tanpa roti, beliau cukup dengan itu. Jika menemukan semangka atau kurma basah, beliau memakannya. Beliau tidak makan sambil bersandar dan tidak di atas meja. Beliau tidak pernah kenyang dengan roti gandum selama tiga hari berturut-turut hingga bertemu Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena mengutamakan orang lain, bukan karena kemiskinan atau kekikiran.

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling rendah hati dan paling tenang tanpa kesombongan, paling fasih tanpa bertele-tele, dan paling baik penampilannya. Beliau tidak takut akan sesuatu dari urusan dunia. Cincinnya dari perak yang dipakai di jari kelingking kanan dan kiri. Beliau naik keledai dan membonceng budaknya atau orang lain di belakangnya. Beliau menjenguk orang sakit di ujung Madinah. Beliau mencintai wewangian, duduk bersama orang-orang fakir, makan bersama orang-orang miskin, memuliakan orang-orang yang memiliki keutamaan, dan menarik hati orang-orang terpandang dengan berbuat baik kepada mereka. Beliau menyambung silaturahmi dan tidak berlaku kasar kepada siapa pun.

Beliau menerima permintaan maaf dari yang meminta maaf kepadanya. Beliau bercanda namun tidak mengatakan kecuali yang benar. Tawanya adalah tersenyum tanpa terbahak-bahak. Beliau melihat permainan yang mubah dan tidak mengingkarinya. Beliau berlomba dengan istrinya. Suara-suara keras ditujukan kepadanya dari orang-orang kasar namun beliau bersabar. Beliau tidak meninggikan diri atas budak-budaknya dalam makanan dan pakaian. Tidak ada waktu yang berlalu baginya kecuali dalam amal untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala atau dalam hal yang tidak bisa dihindari untuk kebaikan dirinya. Beliau keluar ke kebun-kebun para sahabatnya. Beliau tidak meremehkan orang miskin karena kefakirannya, dan tidak takut kepada raja karena kerajaannya. Beliau menyeru yang satu ini dan yang itu kepada Allah dengan seruan yang sama.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengumpulkan baginya perjalanan hidup yang utama dan kepemimpinan yang sempurna, padahal beliau ummi, tidak dapat membaca dan menulis. Beliau tumbuh di negeri kebodohan dan gurun pasir dalam kemiskinan dan dalam penggembalaan kambing sebagai yatim piatu yang tidak memiliki ayah dan ibu. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengajarkan kepadanya semua kebaikan akhlak dan jalan-jalan yang terpuji, kabar-kabar orang terdahulu dan yang kemudian, dan apa yang di dalamnya terdapat keselamatan dan kemenangan di akhirat serta kebahagiaan dan penyelamatan di dunia. Semoga Allah mewafakkan kita untuk taat kepada-Nya dalam perintah-Nya dan meneladani beliau dalam perbuatannya, Aamiin ya Rabbal ‘alamiin.

PENJELASAN SEBAGIAN LAIN DARI ADAB DAN AKHLAK BELIAU

Di antara yang diriwayatkan dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau tidak pernah memukul dengan tangannya seorang pun kecuali memukul di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan tidak pernah membalas dendam atas sesuatu yang diperbuat kepadanya kecuali jika kehormatan Allah dilanggar, dan tidak pernah diberi pilihan antara dua perkara melainkan beliau memilih yang lebih mudah kecuali jika di dalamnya ada dosa atau memutus silaturahmi maka beliau adalah orang yang paling jauh dari itu. Tidak ada seorang pun yang datang kepadanya baik merdeka, budak, maupun budak perempuan melainkan beliau berdiri bersamanya untuk keperluannya.

Anas radliyallahu ‘anhu berkata: “Demi Dzat yang mengutusnya dengan kebenaran, beliau tidak pernah mengatakan kepadaku dalam suatu hal yang pernah beliau benci: ‘Mengapa engkau melakukannya?’, dan tidak ada istri-istrinya yang memarahiku melainkan beliau berkata: ‘Biarkanlah dia, ini terjadi karena takdir dan ketentuan.'”

Di antara akhlaknya adalah beliau memulai mengucapkan salam kepada siapa yang ditemuinya. Siapa yang berhadapan dengannya untuk suatu keperluan, beliau bersabar bersamanya hingga dialah yang pergi. Ketika bertemu salah seorang sahabatnya, beliau memulai dengan berjabat tangan. Beliau tidak berdiri dan tidak duduk kecuali dengan menyebut nama Allah.

Jika ada seseorang duduk di hadapannya saat beliau sedang shalat, beliau meringankan shalatnya dan menghadap kepadanya lalu berkata: “Adakah keperluanmu?” Majlis beliau tidak dikenali dari majlis para sahabatnya karena beliau duduk di mana saja majlis berakhir. Beliau memuliakan orang yang masuk menemuinya hingga kadang-kadang beliau membentangkan kainnya untuk diduduki. Beliau mengutamakan orang yang masuk kepadanya dengan bantal yang ada di bawahnya. Beliau memberikan kepada setiap orang yang duduk bersamanya bagiannya dari wajahnya hingga seakan-akan majlisnya, pendengarannya, pembicaraannya, keramahan majlisnya dan perhatiannya adalah untuk orang yang duduk bersamanya. Majlisnya dengan semua itu penuh malu, rendah hati dan amanah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Maka berkat rahmat Allah, engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu” (Surah Ali ‘Imran: 159).

Sungguh beliau memanggil para sahabatnya dengan kuniyah mereka untuk menghormati mereka dan menarik hati mereka. Beliau memberikan kuniyah kepada yang belum memiliki kuniyah sehingga dipanggil dengan kuniyah yang beliau berikan. Beliau juga memberikan kuniyah kepada para wanita yang memiliki anak maupun yang belum melahirkan. Beliau juga memberikan kuniyah kepada anak-anak untuk melembutkan hati mereka.

Beliau adalah orang yang paling jauh dari marah dan paling cepat ridha. Beliau adalah orang yang paling penyayang kepada manusia, sebaik-baik manusia untuk manusia, dan paling bermanfaat manusia untuk manusia. Suara tidak ditinggikan di majlisnya. Jika beliau berdiri dari majlisnya, beliau berdoa: “Maha Suci Engkau ya Allah dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Engkau, aku memohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”

PENJELASAN TENTANG PERKATAAN DAN TAWA BELIAU SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling fasih bicaranya dan paling manis ucapannya. Beliau bersabda: “Aku adalah orang Arab yang paling fasih.” Beliau berbicara dengan kalimat-kalimat ringkas yang padat, tidak berlebihan dan tidak kurang, yang diingat dan dipahami oleh pendengarnya. Beliau bersuara nyaring, paling bagus nada suaranya. Beliau tidak berbicara kecuali dalam keperluan, dan tidak mengatakan dalam keadaan ridha maupun marah kecuali yang benar. Beliau berpaling dari orang yang berbicara dengan tidak baik. Beliau menggunakan kinayah untuk hal-hal yang terpaksa disebutkan namun tidak disukai.

Ketika beliau diam, para hadirin berbicara, dan tidak ada saling berebut dalam pembicaraan di hadapannya. Beliau memberi nasihat dengan sungguh-sungguh dan tulus. Beliau adalah orang yang paling banyak tersenyum dan tertawa di hadapan para sahabatnya, takjub dengan apa yang mereka ceritakan, dan bergaul bersama mereka. Kadang-kadang beliau tertawa hingga tampak gigi taringnya. Tawa para sahabatnya di hadapan beliau adalah tersenyum, meneladani beliau dan untuk menghormatinya.

Jika suatu perkara menimpa beliau, beliau menyerahkan urusan kepada Allah dan berlepas diri dari daya dan kekuatan serta memohon petunjuk. Beliau berdoa: “Ya Allah, Tuhan Jibril, Mikail dan Israfil, Pencipta langit dan bumi, Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, Engkau yang memutuskan di antara hamba-hamba-Mu tentang apa yang mereka perselisihkan. Tunjukilah aku kepada kebenaran yang diperselisihkan dengan izin-Mu. Sesungguhnya Engkau memberi petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus.”

AKHLAK BELIAU SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM DALAM MAKANAN DAN MINUMAN

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam makan apa yang ada. Jika hidangan disajikan, beliau berdoa: “Dengan nama Allah. Ya Allah, jadikanlah ini nikmat yang disyukuri yang menyambungkan dengan nikmat surga.”

Beliau tidak makan yang panas dan bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak memberi kita makan api, maka dinginkanlah.” Beliau makan dari yang ada di hadapannya. Beliau makan roti jelai dan mentimun dengan kurma basah. Makanannya yang paling banyak adalah air dan kurma. Makanan yang paling disukai beliau adalah daging. Beliau makan roti kuah dengan daging, dan menyukai labu. Beliau menyukai dari kambing bagian lengan dan bahu, dan tidak menyukai ginjal, kemaluan jantan dan betina, kandung kemih, kelenjar dan kemaluan, dan beliau tidak menyukai itu.

Beliau tidak makan bawang putih dan bawang bombay. Beliau tidak pernah mencela makanan, jika menyukainya beliau makan dan jika tidak suka beliau tinggalkan. Beliau tidak mau makan biawak dan limpa namun tidak mengharamkannya.

Jika selesai makan, beliau berdoa: “Segala puji bagi Allah. Ya Allah, bagi-Mu segala puji, Engkau telah memberi makan hingga kenyang dan memberi minum hingga puas, bagi-Mu segala puji yang tidak dikufuri, tidak ditinggalkan, dan tidak dapat dilepaskan darinya.” Jika beliau makan daging, beliau mencuci tangannya dengan baik.

Beliau minum dalam tiga tegukan, menyeruput air dengan pelan dan tidak meneguk dengan terburu-buru, dan tidak bernapas dalam wadah tetapi menjauh darinya. Kadang-kadang beliau berdiri di rumahnya lalu mengambil sendiri apa yang dimakan atau diminum.

AKHLAK BELIAU SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM DALAM PAKAIAN

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai pakaian apa yang ada, dan pakaian yang paling banyak dipakainya adalah yang putih. Seluruh pakaiannya digulung di atas mata kaki. Kemejanya berkancing rapat dan tidak dibuka kancingnya. Beliau memiliki dua pakaian khusus untuk Jumat selain pakaian di hari-hari biasa. Kadang-kadang beliau memakai sarung saja tanpa yang lain lalu mengimami orang lain dengannya. Beliau memiliki selendang hitam yang dipakainya kemudian dihadiahkannya.

Beliau memakai cincin dan kadang-kadang keluar dengan benang terikat pada cincinnya untuk mengingat sesuatu. Beliau menyegel dengannya pada surat-surat. Beliau memakai topi di bawah sorban dan tanpa sorban. Kadang-kadang beliau melepas topinya dari kepalanya lalu menjadikannya sutrah di hadapannya kemudian shalat menghadapnya.

Jika memakai pakaian, beliau memakainya dari sisi kanannya dan berdoa: “Segala puji bagi Allah yang memberi pakaian kepadaku untuk menutupi auratku dan berhias dengannya di hadapan manusia.” Jika melepas pakaian, beliau melepaskannya dari sisi kirinya.

Jika memakai pakaian baru, beliau memberikan pakaian lamanya kepada orang miskin sambil bersabda: “Tidaklah seorang muslim memberi pakaian kepada muslim karena Allah melainkan dia dalam jaminan dan perlindungan Allah, baik hidup maupun mati.”

Beliau memiliki kasur dari kulit yang isinya sabut kelapa. Beliau memiliki selimut yang dibentangkan untuknya ke mana pun beliau pergi, dilipat dua di bawahnya. Di antara kebiasaan beliau adalah memberi nama pada hewan tunggangannya, senjatanya dan barang-barangnya.

SIKAP MAAF BELIAU SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM DENGAN KEKUASAANNYA

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling penyantun dan paling senang memberi maaf ketika mampu. Pernah dalam peperangan, seorang laki-laki musyrik melihat kelengahan kaum muslimin lalu datang hingga berdiri di atas kepala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan pedang dan berkata: “Siapa yang melindungimu dariku?” Beliau menjawab: “Allah.” Maka pedang itu jatuh dari tangannya. Rasulullah mengambil pedang itu dan berkata: “Siapa yang melindungimu dariku?” Dia berkata: “Jadilah orang yang terbaik dalam mengambil (keputusan).” Beliau berkata: “Ucapkanlah aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah Rasulullah.” Dia berkata: “Tidak, tetapi aku tidak akan memerangimu dan tidak akan bersama kaum yang memerangimu.” Maka beliau melepaskannya. Dia datang kepada kaumnya dan berkata: “Aku datang kepada kalian dari sisi sebaik-baik manusia.”

Berapa kali beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dimintai izin untuk membunuh orang yang berbuat buruk kepadanya, dan dikatakan: “Biarkan kami ya Rasulullah memenggal lehernya,” namun beliau menolak dan melarang, kemudian menerima permintaan maaf dari yang meminta maaf kepadanya. Kadang-kadang beliau berkata: “Semoga Allah merahmati saudaraku Musa, dia telah disakiti lebih dari ini namun bersabar.”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah sampai ada di antara kalian yang melaporkan kepadaku tentang salah seorang sahabatku sesuatu, karena aku ingin keluar menemui kalian dalam keadaan dadaku lapang.”

SIKAP MEMAAFKAN BELIAU SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM TERHADAP APA YANG BELIAU BENCI

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kulit yang halus, lembut lahir dan batin. Terlihat di wajahnya kemarahannya dan keridhaan-nya. Beliau tidak menegur seseorang langsung dengan apa yang tidak disukainya. Seorang badui buang air kecil di masjid di hadapan beliau, para sahabat bermaksud menghentikannya namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jangan kalian potong kencingnya.” Kemudian beliau berkata kepadanya: “Sesungguhnya masjid-masjid ini tidak pantas untuk hal seperti ini.”

KEDERMAWANAN DAN KEMURAHAN HATINYA SHALAWAT ALLAH SEMOGA TERCURAH ATASNYA:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia yang paling dermawan dan paling murah hati. Pada bulan Ramadhan, beliau bagai angin yang berhembus kencang, tidak menahan sesuatu pun. Ali radhiyallahu ‘anhu ketika menggambarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: Beliau adalah orang yang paling dermawan tangannya, paling lapang dadanya, paling jujur tutur katanya, paling menepati janji, paling lembut tabiatnya, dan paling mulia pergaulannya. Siapa yang melihatnya secara tiba-tiba akan merasa segan kepadanya, dan siapa yang bergaul dengannya dengan mengenalnya akan mencintainya. Orang yang menggambarkannya berkata: Aku tidak pernah melihat seperti beliau, baik sebelum maupun sesudahnya. Beliau tidak pernah ditanya sesuatu pun melainkan beliau memberikannya. Sungguh ada seorang laki-laki datang kepadanya meminta sesuatu, maka beliau memberinya kambing domba yang memenuhi di antara dua gunung. Laki-laki itu kembali kepada kaumnya dan berkata: “Masuklah kalian Islam, karena sesungguhnya Muhammad memberi pemberian orang yang tidak takut akan kefakiran.”

Beliau tidak pernah ditanya sesuatu pun lalu mengatakan: Tidak. Pernah dibawa kepadanya sembilan puluh ribu dirham, lalu beliau meletakkannya di atas tikar, kemudian beliau condong ke arahnya dan membagikannya. Beliau tidak menolak seorang peminta pun hingga habis semua. Seorang laki-laki datang kepadanya meminta sesuatu, maka beliau bersabda: “Aku tidak memiliki sesuatu, tetapi berhutanglah atas namaku, jika datang kepada kami sesuatu, kami akan membayarnya.” Umar berkata: “Ya Rasulullah, Allah tidak membebanimu dengan sesuatu yang tidak kamu kuasai.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menyukai perkataan itu, maka laki-laki tersebut berkata: “Belanjakanlah dan jangan takut akan kekurangan dari Yang Memiliki Arsy.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tersenyum dan tampak kegembiraan di wajahnya.

Ketika beliau pulang dari Hunain, orang-orang Arab Badui datang meminta-minta kepadanya hingga mereka mendesaknya sampai ke sebatang pohon yang menyambar selendangnya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berhenti dan berkata: “Berikanlah selendangku. Seandainya aku memiliki hewan ternak sebanyak pohon akasia ini, niscaya akan aku bagikan kepada kalian, kemudian kalian tidak akan mendapatiku sebagai orang yang kikir, pendusta, dan pengecut.”

KEBERANIANNYA SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM:

Beliau shalawat Allah semoga tercurah atasnya adalah manusia yang paling mulia dan paling berani. Ali radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sungguh aku melihat diriku pada hari Badar, dan kami berlindung kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sementara beliaulah yang paling dekat kepada musuh di antara kami, dan beliaulah orang yang paling keras keberaniannya pada hari itu.” Beliau juga berkata: “Kami apabila pertempuran memanas dan satu kaum berhadapan dengan kaum lainnya, kami berlindung dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka tidak ada seorang pun yang lebih dekat kepada musuh selain beliau.” Ketika orang-orang musyrik menyerangnya, beliau turun dari keledai betinanya, lalu beliau berucap: “Aku adalah Nabi, tidak dusta, aku adalah putra Abdul Muthalib.” Maka tidak terlihat pada hari itu seorang pun yang lebih keras dari beliau.

KERENDAHAN HATINYA SHALAWAT ALLAH SEMOGA TERCURAH ATASNYA:

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia yang paling rendah hati meskipun dalam keluhuran kedudukannya. Beliau mengendarai keledai yang di atasnya diberi permadani, dan beliau bahkan memboncengkan orang lain. Beliau menjenguk orang sakit, mengikuti jenazah, memenuhi undangan budak sahaya, menambal sandal, dan menambal pakaian. Beliau membantu di rumahnya bersama keluarganya dalam keperluan mereka. Para sahabatnya tidak berdiri untuk beliau karena mereka mengetahui beliau tidak menyukai hal itu. Beliau melewati anak-anak kecil dan mengucapkan salam kepada mereka. Beliau duduk di antara para sahabatnya berbaur dengan mereka seolah-olah beliau salah seorang dari mereka, sehingga orang asing datang tidak tahu siapa di antara mereka beliau hingga bertanya tentang beliau.

Apabila beliau duduk bersama orang-orang, jika mereka berbicara tentang akhirat, beliau ikut serta bersama mereka, dan jika mereka berbincang tentang makanan atau minuman, beliau berbincang bersama mereka dengan lembut dan rendah hati kepada mereka. Mereka saling melantunkan syair di hadapan beliau kadang-kadang dan menyebutkan hal-hal dari masa jahiliyah dan mereka tertawa, maka beliau tersenyum ketika mereka tertawa dan tidak melarang mereka kecuali dari yang haram.

BENTUK FISIKNYA YANG MULIA SHALAWAT ALLAH SEMOGA TERCURAH ATASNYA:

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidak tinggi yang berlebihan dan tidak pula pendek. Beliau berwarna cerah dan tidak berkulit sangat gelap juga tidak sangat putih. Rambutnya tidak lurus dan tidak keriting. Rambut kepalanya sampai ke cuping telinganya. Uban beliau tidak mencapai dua puluh helai rambut putih di kepalanya maupun di janggutnya. Beliau lebar dahinya, alisnya melengkung lebat, bulu matanya panjang, giginya renggang, jenggotnya lebat. Beliau memelihara jenggutnya dan memotong kumisnya. Beliau besar kedua bahunya, di antara kedua pundaknya terdapat tanda kenabian. Beliau berjalan dengan tenang seolah-olah sedang melepaskan diri dari batu.

SEKELUMIT DARI MU’JIZATNYA SHALAWAT ALLAH SEMOGA TERCURAH ATASNYA:

Ketahuilah bahwa siapa yang menyaksikan keadaannya shallallahu ‘alaihi wasallam dan mendengarkan berita-beritanya yang mengandung akhlak, perbuatan, keadaan, kebiasaan, sifat-sifatnya, dan kepemimpinannya terhadap berbagai golongan makhluk serta bimbingannya dalam mengatur mereka, kemampuannya menyatukan berbagai golongan makhluk dan memimpin mereka untuk menaatinya, ditambah dengan yang diriwayatkan tentang keajaiban jawaban-jawabannya dalam pertanyaan-pertanyaan sulit, keindahan pengurusannya dalam kemaslahatan makhluk, dan kebaikan arahannya dalam merinci syariat lahir yang para cendekiawan tidak mampu memahami awal kehalusannya sepanjang umur mereka, maka tidak tersisa baginya keraguan dan keraguan dalam bahwa semua itu adalah bantuan dari pertolongan langit dan kekuatan ilahi. Dan bahwa semua itu tidak mungkin bagi orang yang membuat-buat dan orang yang menipu, bahkan tingkah laku dan keadaannya adalah saksi-saksi yang tegas akan kejujurannya, sehingga orang Arab asli melihatnya dan berkata: “Demi Allah, ini bukan wajah pendusta.” Maka dia bersaksi tentang kejujurannya hanya dengan melihat tingkah lakunya, bagaimana lagi orang yang menyaksikan akhlaknya dan bergaul dengan keadaannya dalam semua datang dan perginya?

Kami hanya menyebutkan sebagian dari akhlaknya agar diketahui kebaikan-kebaikan akhlak, dan agar diperhatikan kejujuran beliau shallallahu ‘alaihi wasallam serta keluhuran kedudukan dan kedudukannya yang agung di sisi Allah, karena Allah memberikan semua itu kepadanya sementara beliau adalah orang yang ummi yang tidak pernah mempelajari ilmu, tidak pernah membaca buku-buku, dan tidak pernah bepergian dalam mencari ilmu, bahkan beliau tumbuh di tengah-tengah orang-orang jahil dari orang-orang Arab Badui sebagai anak yatim yang lemah dan tertindas. Dari mana beliau memperoleh kebaikan akhlak dan adab, serta pengetahuan tentang maslahat fikih misalnya, tanpa ilmu-ilmu lainnya, apalagi pengetahuan tentang Allah Ta’ala, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan hal-hal lain yang khusus dari kenabian jika bukan wahyu yang jelas? Dan dari mana kekuatan manusia bisa mandiri dengan semua itu? Seandainya beliau hanya memiliki hal-hal yang tampak ini saja sudah cukup.

Sungguh telah muncul dari tanda-tanda dan mu’jizatnya apa yang tidak diragukan oleh orang yang memahaminya. Mari kita sebutkan dari kesemuanya apa yang tersebar beritanya tanpa memperpanjang. Kami katakan: Tersebar bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memberi makan sejumlah besar orang dari makanan yang sedikit di rumah Jabir, di rumah Abu Thalhah, dan pada hari Khandaq. Suatu kali beliau memberi makan lebih dari delapan puluh orang laki-laki dari roti jelai yang dibawa Anas di tangannya, maka mereka semua makan hingga kenyang dan masih tersisa.

Air memancar dari antara jari-jarinya shalawat Allah semoga tercurah atasnya, maka seluruh pasukan minum sementara mereka kehausan, dan mereka berwudhu dari wadah kecil yang sempit hingga beliau ‘alaihis salam tidak bisa merentangkan tangannya di dalamnya. Beliau menuangkan air wudhunya ke mata air Tabuk yang tidak ada airnya dan suatu kali lagi di sumur Hudaibiyah, maka keduanya memancar dengan air. Pasukan minum dari mata air Tabuk sementara mereka berjumlah ribuan hingga mereka puas, dan seribu lima ratus orang minum dari sumur Hudaibiyah padahal sebelum itu tidak ada air di dalamnya.

Shalawat Allah semoga tercurah atasnya melempar pasukan musuh dengan segenggam tanah, maka mata mereka menjadi buta, dan turunlah Al-Qur’an tentang hal itu dalam firman-Nya Ta’ala: “Dan tidaklah kamu (Muhammad) yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar.” (Surah Al-Anfal: 17)

Batang kayu yang biasa beliau gunakan untuk berkhutbah merindukan beliau ketika dibuatkan mimbar hingga semua sahabatnya mendengar suaranya seperti suara unta, maka beliau memeluknya dan batang itu pun diam.

Beliau mengajak orang-orang Yahudi untuk berharap kematian dan memberitahu mereka bahwa mereka tidak akan berharap kematian, maka mereka terhalang dari berharap sebagaimana yang beliau kabarkan.

Beliau ‘alaihis salam memberitakan hal-hal gaib. Beliau memperingatkan Utsman bahwa akan ada ujian yang menimpanya dan setelahnya surga. Bahwa Ammar akan dibunuh oleh golongan yang memberontak. Dan bahwa Hasan akan digunakan Allah untuk mendamaikan dua golongan besar dari kaum muslimin.

Beliau ‘alaihis salam memberitakan tentang seorang laki-laki yang berperang di jalan Allah bahwa dia adalah penghuni neraka, maka hal itu terbukti bahwa laki-laki tersebut membunuh dirinya sendiri.

Semua ini adalah hal-hal ilahi yang sama sekali tidak dapat diketahui dengan cara apa pun yang mendahului pengetahuan, tidak dengan bintang, tidak dengan penyingkapan, tidak dengan ramalan, tidak dengan firasat, tetapi dengan pemberitahuan Allah Ta’ala kepadanya dan wahyu-Nya kepadanya.

Suraqah bin Malik mengikutinya, maka kaki kudanya terbenam ke dalam tanah hingga dia meminta pertolongan, lalu beliau mendoakan untuknya maka kuda itu pun lepas. Beliau memperingatkannya bahwa akan diletakkan di kedua lengannya gelang Kisra, dan hal itu pun terjadi.

Beliau memberitakan tentang terbunuhnya Al-Aswad Al-Ansi si pendusta pada malam terbunuhnya sementara dia berada di Sana’a Yaman, dan beliau memberitakan siapa yang membunuhnya.

Beliau ‘alaihis salam memberitakan bahwa beliau akan membunuh Ubay bin Khalaf Al-Jumuhi, maka beliau menggoresnya pada hari Uhud goresan ringan dan itulah kematiannya.

Beliau ‘alaihish shalatu wassalam diberi makan racun, maka orang yang memakannya bersamanya meninggal, sementara beliau shallallahu ‘alaihi wasallam hidup setelahnya empat tahun. Daging paha yang diracuni berbicara kepadanya.

Beliau ‘alaihis salam memberitakan tempat-tempat gugurnya para pemuka Quraisy dan menunjukkan kepada mereka tempat-tempat mereka satu per satu, maka tidak ada satu pun dari mereka yang melampaui tempat tersebut.

Beliau ‘alaihis salam memperingatkan bahwa kelompok-kelompok dari umatnya akan berperang di laut, dan hal itu terjadi.

Bumi dilipat untuknya sehingga beliau diperlihatkan timur dan baratnya. Beliau memberitakan bahwa kerajaan umatnya akan mencapai apa yang dilipat untuknya dari bumi itu, dan hal itu pun terjadi. Sungguh kerajaan mereka telah mencapai dari awal timur yaitu negeri Turki hingga ujung barat yaitu laut Andalusia dan negeri Barbar.

Beliau memberitahu Fathimah putrinya radhiyallahu ‘anha bahwa dia adalah yang pertama dari keluarganya yang akan menyusulnya, dan hal itu pun terjadi.

Beliau memberitahu istri-istrinya bahwa yang paling panjang tangannya adalah yang paling cepat menyusulnya, maka Zainab adalah yang paling panjang tangannya dalam sedekah dan yang pertama menyusulnya radhiyallahu ‘anha.

Beliau mengusap ambing kambing yang tidak memiliki susu lalu kambing itu menghasilkan susu, dan hal itu menjadi sebab masuk Islamnya Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Beliau melakukan hal yang sama suatu kali lagi di kemah Ummu Ma’bad Al-Khuza’iyah.

Mata salah seorang sahabatnya copot, lalu beliau mengembalikannya dengan tangannya, maka mata itu menjadi mata yang paling sehat dan paling baik di antara keduanya.

Beliau meludahi mata Ali radhiyallahu ‘anhu yang sakit mata pada hari Khaibar, maka sembuh pada saat itu juga, dan beliau mengirimnya dengan panji.

Dan selain itu dari tanda-tanda dan mu’jizatnya shallallahu ‘alaihi wasallam.

Siapa yang meragukan terjadinya pelanggaran kebiasaan di tangannya dan mengira bahwa tiap-tiap kejadian ini tidak dinukil secara mutawatir, melainkan yang mutawatir hanyalah Al-Qur’an saja, seperti orang yang meragukan keberanian Ali radhiyallahu ‘anhu dan kedermawanan Hatim Ath-Tha’i. Diketahui bahwa tiap-tiap peristiwa mereka tidak mutawatir, tetapi kumpulan peristiwa-peristiwa itu menghasilkan pengetahuan yang pasti. Kemudian tidak diragukan tentang kemutawatiran Al-Qur’an, dan itulah mu’jizat besar yang kekal di antara makhluk. Tidak ada seorang nabi pun yang memiliki mu’jizat yang kekal selain beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menantang dengannya para ahli balaghah makhluk dan para ahli fasih Arab, sementara jazirah Arab ketika itu penuh dengan ribuan orang dari mereka, dan kefasihan adalah profesi mereka, dengan itulah persaingan dan kebanggaan mereka.

Beliau berseru di tengah-tengah mereka agar mereka datang dengan yang sepertinya atau sepuluh surah sepertinya atau dengan satu surah yang seperti jika mereka meragukan beliau. Beliau berfirman kepada mereka: “Katakanlah: ‘Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa dengan Al-Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengannya, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain.'” (Surah Al-Isra’: 88)

Beliau mengatakan itu untuk melemahkan mereka, maka mereka lemah dalam hal itu hingga mereka mempertaruhkan diri mereka untuk dibunuh serta wanita dan anak-anak mereka untuk ditawan, dan mereka tidak mampu untuk menandinginya juga tidak mampu mencela keindahan dan kebaikannya. Kemudian hal itu tersebar setelahnya di seluruh penjuru dunia timur dan barat, dari satu generasi ke generasi berikutnya dan dari satu masa ke masa berikutnya hingga zaman kita ini, maka tidak ada seorang pun yang mampu menandinginya.

Maka betapa hebatnya kebodohan orang yang memperhatikan keadaannya kemudian perkataannya kemudian perbuatannya kemudian akhlaknya kemudian mu’jizatnya kemudian keberlangsungan syariatnya hingga sekarang kemudian penyebarannya di seluruh penjuru dunia kemudian ketundukan raja-raja bumi kepadanya di masanya dan setelah masanya meskipun beliau lemah dan yatim, kemudian setelah itu masih meragukan kejujurannya. Maka betapa besar taufik orang yang beriman kepadanya, membenarkannya, dan mengikutinya dalam setiap datang dan pergi. Maka kami memohon kepada Allah Ta’ala agar Dia memberi kami taufik untuk meneladani beliau dalam akhlak, perbuatan, dan keadaan dengan karunia-Nya dan keluasan kemurahan-Nya. Amin.

 

 

KITAB RIYADHAH JIWA

DAN PERBAIKAN AKHLAK SERTA PENGOBATAN PENYAKIT HATI

Segala puji bagi Allah yang mengatur urusan-urusan dengan pengaturan-Nya, menghiasi bentuk manusia dengan keindahan pembentukan dan takdiran-Nya, menyerahkan perbaikan akhlak kepada usaha dan kesungguhan hamba, mendorongnya untuk memperbaikinya dengan ancaman dan peringatan-Nya, dan memudahkan bagi hamba-hamba pilihan-Nya perbaikan akhlak dengan taufik dan kemudahan-Nya. Shalawat dan salam semoga tercurah atas Muhammad, hamba Allah dan Nabi-Nya serta pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan-Nya, yang cahaya kenabian memancar dari sela-sela wajahnya, dan hakikat kebenaran tercium dari tanda-tanda dan kabar gembiranya, dan atas keluarga dan sahabatnya serta semoga Allah memberikan keselamatan, yang telah memotong sumber kebatilan sehingga mereka tidak ternoda sedikitpun baik sedikit maupun banyaknya.

Amma ba’du: Akhlak yang baik adalah sifat pemimpin para rasul, dan amal yang paling utama dari para shiddiqin, dan ia pada hakikatnya adalah separuh agama, buah dari perjuangan orang-orang yang bertakwa, dan riyadhah orang-orang yang beribadah. Akhlak yang buruk adalah racun-racun yang mematikan, aib-aib yang memalukan, keburukan-keburukan yang jelas, dan kejahatan-kejahatan yang menjauhkan dari kehidupan bersama Rabb semesta alam, yang menjerumuskan pemiliknya dalam barisan setan-setan, dan ia adalah pintu-pintu yang terbuka menuju api Allah yang dinyalakan yang menjangkau hati-hati, sebagaimana akhlak yang indah adalah pintu-pintu yang terbuka dari hati menuju kenikmatan surga dan kehidupan bersama Ar-Rahman.

Akhlak yang buruk adalah penyakit-penyakit hati dan sakit-sakit jiwa, namun ia adalah penyakit yang menghilangkan kehidupan yang abadi, dan di manakah darinya penyakit yang hanya menghilangkan kehidupan jasad. Apabila perhatian para dokter sangat kuat dalam menguasai hukum-hukum pengobatan untuk badan padahal dalam sakitnya hanya ada hilangnya kehidupan yang fana, maka perhatian terhadap penguasaan hukum-hukum pengobatan untuk penyakit-penyakit hati dalam sakitnya dan hilangnya kehidupan yang kekal lebih utama. Jenis ilmu kedokteran ini wajib dipelajari oleh setiap orang yang berakal, karena tidak ada hati dari hati-hati yang kosong dari penyakit-penyakit. Jika dibiarkan akan bertumpuk dan penyakit-penyakit akan bertambah dan saling mendukung. Maka hamba membutuhkan ketelitian dalam mengetahui penyakit-penyakitnya dan sebab-sebabnya, kemudian kesungguhan dalam mengobatinya dan memperbaikinya. Pengobatannya adalah yang dimaksud dengan firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikannya.” (Surah Asy-Syams: 9) Dan mengabaikannya adalah yang dimaksud dengan firman-Nya: “Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (Surah Asy-Syams: 10) Kami akan menunjukkan dalam kitab ini kepada kumpulan-kumpulan penyakit hati dan bagaimana cara pengobatannya dengan pertolongan Allah Ta’ala.

PENJELASAN KEUTAMAAN AKHLAK YANG BAIK DAN CELAAN AKHLAK YANG BURUK:

Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya dengan memujinya dan menampakkan nikmat-Nya kepadanya: “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (Surah Al-Qalam: 4)

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, akhlaknya adalah Al-Qur’an.”

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”

Dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam: “Agama adalah akhlak yang baik, yaitu tidak marah.”

Ditanyakan: Ya Rasulullah, apakah nasib buruk itu? Beliau bersabda: “Akhlak yang buruk.”

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bertakwalah kepada Allah di mana pun kamu berada, dan ikutilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik niscaya akan menghapusnya, dan bergaullah dengan manusia dengan akhlak yang baik.”

Dikatakan kepada beliau: “Ya Rasulullah, sesungguhnya si fulanah berpuasa di siang hari dan shalat di malam hari tetapi dia buruk akhlaknya, menyakiti tetangganya dengan lisannya.” Beliau bersabda: “Tidak ada kebaikan padanya, dia adalah penghuni neraka.”

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah memilih agama ini untuk diri-Nya, dan tidak pantas untuk agama kalian kecuali kedermawanan dan akhlak yang baik. Ketahuilah, maka hiasilah agama kalian dengan keduanya.”

Ditanyakan: “Ya Rasulullah, siapakah orang beriman yang paling utama imannya?” Beliau bersabda: “Yang paling baik akhlaknya.”

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya kalian tidak akan dapat memuaskan manusia dengan harta kalian, maka puaskanlah mereka dengan wajah yang cerah dan akhlak yang baik.”

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wahai Abu Dzar, tidak ada akal seperti perencanaan yang baik, dan tidak ada keturunan seperti akhlak yang baik.”

Dari Hasan: “Siapa yang buruk akhlaknya, ia menyiksa dirinya sendiri.”

Wahab berkata: “Perumpamaan orang yang buruk akhlaknya seperti tembikar yang pecah, tidak bisa ditambal dan tidak bisa dijadikan tanah lagi.”

Fudhail berkata: “Aku lebih suka disertai oleh orang fasik yang baik akhlaknya daripada disertai oleh ahli ibadah yang buruk akhlaknya.”

Apa yang Dikatakan Para Salaf tentang Akhlak Baik dan Penjelasan Hakikatnya:

Ketahuilah bahwa telah diriwayatkan dari mereka dalam hal ini apa yang merupakan buah dan tujuan. Di antaranya adalah apa yang dikatakan oleh Al-Hasan rahimahullah: “Akhlak baik adalah wajah yang cerah, memberi dengan murah hati, dan menahan diri dari menyakiti.” Dan Al-Wasithi berkata: “Yaitu tidak berselisih dan tidak diajak berselisih karena kuatnya pengenalan kepada Allah Ta’ala.” Ia juga berkata: “Yaitu menyenangkan hati makhluk dalam kesenangan dan kesusahan.” Dan dikatakan pula hal-hal lain yang merupakan buah dari akhlak baik.

Adapun hakikat akhlak adalah kondisi yang tertanam kuat dalam jiwa, darinya terlahir perbuatan-perbuatan dengan mudah dan gampang tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Jika kondisi itu sedemikian rupa sehingga terlahir darinya perbuatan-perbuatan baik yang terpuji menurut akal dan syariat, maka kondisi tersebut dinamakan akhlak yang baik. Dan jika yang terlahir darinya adalah perbuatan-perbuatan buruk, maka kondisi yang menjadi sumber itu dinamakan akhlak yang jelek. Kami katakan bahwa itu adalah kondisi yang tertanam kuat karena orang yang memberi hartanya sesekali saja karena kebutuhan yang muncul sesaat tidak dikatakan akhlaknya dermawan, kecuali jika hal itu telah tertanam kuat dalam jiwanya dengan kuat dan kokoh. Dan kami mensyaratkan bahwa perbuatan itu lahir darinya dengan mudah tanpa pertimbangan, karena orang yang memaksakan diri memberi harta atau diam ketika marah dengan susah payah dan pertimbangan tidak dikatakan: akhlaknya adalah dermawan dan penyantun.

Induk-induk akhlak dan pokok-pokoknya ada empat: Hikmah, Keberanian, Kehormatan diri, dan Keadilan.

Yang kami maksud dengan hikmah adalah kondisi jiwa yang dengannya dapat membedakan yang benar dari yang salah dalam semua keadaan yang bersifat pilihan.

Yang kami maksud dengan keadilan adalah kondisi dan kekuatan jiwa yang dengannya mengatur kemarahan dan syahwat, membawanya kepada kehendak hikmah, dan mengendalikannya dalam berbuat dan menahan diri sesuai kehendak hikmah tersebut.

Yang kami maksud dengan keberanian adalah kekuatan kemarahan yang tunduk kepada akal dalam berbuat maju atau mundur.

Yang kami maksud dengan kehormatan diri adalah terdidiknya kekuatan syahwat dengan pendidikan akal dan syariat.

Dari keseimbangan empat pokok ini lahir seluruh akhlak yang baik, dan Al-Quran telah mengisyaratkan akhlak-akhlak ini dalam sifat-sifat orang beriman, maka Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (Al-Hujurat: 15) Maka iman kepada Allah dan Rasul-Nya tanpa keraguan adalah kekuatan keyakinan, dan ia adalah buah akal dan puncak hikmah. Dan berjihad dengan harta adalah kedermawanan yang kembali kepada pengendalian kekuatan syahwat. Dan berjihad dengan jiwa adalah keberanian yang kembali kepada penggunaan kekuatan kemarahan sesuai syarat akal dan batas keseimbangan. Maka Allah Ta’ala telah menggambarkan para sahabat dengan firman-Nya: “Keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka” (Al-Fath: 29) sebagai isyarat bahwa ketegasan ada tempatnya dan kasih sayang ada tempatnya, maka kesempurnaan bukan pada ketegasan dalam semua keadaan dan bukan pada kasih sayang dalam semua keadaan.

Penjelasan tentang Penerimaan Akhlak terhadap Perubahan melalui Riyadhah (Latihan Jiwa):

Ketahuilah bahwa sebagian orang yang dikuasai oleh kemalasan merasa berat untuk berjuang dan berlatih, serta sibuk dengan pembersihan jiwa dan perbaikan akhlak, maka jiwanya tidak rela bahwa hal itu disebabkan oleh kekurangannya, cacatnya, dan buruknya kondisinya. Ia lalu mengklaim bahwa akhlak tidak mungkin diubah, karena tabiat tidak berubah. Maka kami katakan: Seandainya akhlak tidak dapat diubah, niscaya sia-sialah wasiat-wasiat, nasihat-nasihat, dan pendidikan-pendidikan, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak akan bersabda: “Perbaikilah akhlak kalian.”

Bagaimana mungkin hal ini diingkari dalam urusan manusia, padahal mengubah akhlak binatang saja mungkin, karena burung elang dapat dipindahkan dari keliaran menjadi jinak, dan kuda dari keras kepala menjadi lembut dan patuh, dan semua itu adalah perubahan akhlak. Perkataan yang mengungkap kejelasan tentang hal ini adalah dengan mengatakan: Segala yang ada terbagi:

Kepada apa yang tidak ada campur tangan manusia dan pilihannya dalam asalnya dan detailnya, seperti langit dan bintang-bintang, bahkan anggota-anggota tubuh bagian dalam dan luar serta seluruh bagian hewan. Pada pokoknya semua yang telah ada secara sempurna dan telah selesai keberadaan dan kesempurnaannya.

Dan kepada apa yang ada dengan keberadaan yang kurang dan diberi kekuatan untuk menerima kesempurnaan setelah terpenuhi syaratnya, dan syaratnya terkadang terkait dengan pilihan hamba. Karena biji kurma bukanlah pohon apel dan bukan pula pohon kurma, tetapi ia diciptakan dengan penciptaan yang memungkinkan menjadi pohon kurma jika ditambahkan perawatan kepadanya, dan tidak akan menjadi apel sama sekali walau dengan perawatan. Jika biji kurma saja terpengaruh oleh pilihan sehingga menerima sebagian keadaan tanpa sebagian yang lain, maka demikian pula kemarahan dan syahwat. Jika kita ingin memadamkan dan menaklukkannya sama sekali sehingga tidak tersisa bekasnya, kita tidak akan mampu sama sekali. Dan jika kita ingin melembutkan dan mengarahkannya dengan latihan dan perjuangan, kita akan mampu melakukannya. Dan kita telah diperintahkan untuk itu dan hal itu menjadi sebab keselamatan kita dan sampainya kita kepada Allah Ta’ala.

Ya, fitrah berbeda-beda, sebagian cepat menerima dan sebagian lambat menerima. Dan tujuan dari perjuangan bukanlah memadamkan sifat-sifat ini sama sekali dan menghapusnya, tidak mungkin! Karena syahwat diciptakan untuk suatu manfaat, dan ia diperlukan dalam fitrah. Seandainya syahwat makan terputus, manusia akan binasa. Dan seandainya syahwat bersetubuh terputus, keturunan akan terputus. Dan seandainya kemarahan terputus sama sekali, manusia tidak akan menolak dari dirinya apa yang membinasakan dan ia akan binasa. Dan ketika tetap ada asal syahwat, maka pasti tetap ada kecintaan kepada harta yang mengantarkannya kepada syahwat sehingga membawanya untuk menahan harta, dan yang dituntut bukanlah menghilangkan itu sama sekali, melainkan yang dituntut adalah mengembalikannya kepada keseimbangan yang merupakan pertengahan antara berlebihan dan kekurangan.

Yang dituntut dalam sifat kemarahan adalah ghirah yang baik, yaitu agar bebas dari tergesa-gesa dan dari pengecut sekaligus. Secara umum agar ia kuat dalam dirinya, dan dengan kekuatannya patuh kepada akal. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman: “Keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka” (Al-Fath: 29) menggambarkan mereka dengan ketegasan, dan ketegasan hanya lahir dari kemarahan. Seandainya kemarahan hilang, niscaya jihad akan hilang. Bagaimana mungkin dimaksudkan mencabut syahwat dan kemarahan sama sekali, sedangkan para nabi alaihimussalam tidak lepas dari itu, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya aku adalah manusia, aku marah sebagaimana manusia marah.” Dan beliau apabila diucapkan di hadapannya sesuatu yang tidak disukainya, beliau marah hingga kedua pipinya memerah, tetapi tidak mengatakan kecuali kebenaran. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidak keluar dari kebenaran karena kemarahannya. Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain” (Ali Imran: 134) dan tidak berfirman “yang tidak punya amarah”. Maka mengembalikan kemarahan dan syahwat kepada batas keseimbangan sehingga tidak satu pun dari keduanya mengalahkan akal dan menguasainya, bahkan akal-lah yang mengendalikan keduanya dan menguasai keduanya, adalah mungkin, dan itulah yang dimaksud dengan mengubah akhlak. Karena terkadang syahwat menguasai manusia sehingga akalnya tidak kuat untuk menolaknya dari berbuat keji, dan dengan latihan jiwa ia kembali kepada batas keseimbangan, maka hal itu menunjukkan bahwa itu mungkin. Dan pengalaman serta pengamatan menunjukkan hal itu dengan jelas tanpa keraguan. Yang menunjukkan bahwa yang dituntut adalah pertengahan dalam akhlak bukan kedua ujungnya adalah bahwa kedermawanan adalah akhlak yang terpuji menurut syariat, dan ia adalah pertengahan antara dua ujung pemborosan dan kikir. Allah Ta’ala memujinya dengan firman: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian” (Al-Furqan: 67). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya” (Al-Isra: 29). Demikian pula yang dituntut dalam syahwat makan adalah keseimbangan tanpa kerakusan dan tanpa kekakuan. Allah Ta’ala berfirman: “Dan makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (Al-A’raf: 31). Dan Dia berfirman tentang kemarahan: “Keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka” (Al-Fath: 29). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik perkara adalah yang pertengahan.”

Penjelasan Sebab yang Dengannya Diperoleh Akhlak Baik secara Umum:

Engkau telah mengetahui bahwa akhlak baik kembali kepada keseimbangan kekuatan akal dan kesempurnaan hikmah, dan kepada keseimbangan kekuatan kemarahan dan syahwat, dan kepatuhan keduanya kepada akal dan juga kepada syariat. Dan keseimbangan ini diperoleh dengan dua cara: Pertama, dengan kemurahan ilahi dan kesempurnaan fitrah, sehingga manusia diciptakan dan dilahirkan dengan akal yang sempurna dan akhlak yang baik, telah dijauhkan dari kuasa syahwat dan kemarahan, bahkan keduanya diciptakan seimbang dan patuh kepada akal dan syariat.

Dan cara kedua: memperoleh akhlak-akhlak ini dengan perjuangan dan latihan. Yang saya maksud dengannya adalah membiasakan jiwa dengan perbuatan-perbuatan yang dikehendaki oleh akhlak yang dituju. Maka barangsiapa ingin misalnya memperoleh untuk dirinya akhlak dermawan, maka jalannya adalah memaksakan diri melakukan perbuatan dermawan, yaitu memberi harta. Ia terus menuntut jiwanya dan menjaganya dengan cara memaksakan diri dan berjuang melawannya, hingga itu menjadi tabiatnya dan mudah baginya, maka ia menjadi dermawan dengannya. Demikian pula barangsiapa ingin memperoleh untuk dirinya akhlak rendah hati sedangkan kesombongan telah menguasainya, maka jalannya adalah menjaga perbuatan-perbuatan orang yang rendah hati dalam waktu yang lama, dan ia dalam hal itu berjuang melawan jiwanya dan memaksakan diri hingga itu menjadi akhlak dan tabiatnya sehingga mudah baginya. Semua akhlak yang terpuji menurut syariat diperoleh dengan cara ini. Dan ujungnya adalah menjadikan perbuatan yang keluar darinya terasa nikmat. Maka orang dermawan adalah yang merasa nikmat dengan memberi harta, bukan yang memberinya dengan rasa benci. Dan orang yang rendah hati adalah yang merasa nikmat dengan merendahkan diri. Akhlak-akhlak agama tidak akan tertanam kuat dalam jiwa kecuali jika jiwa telah terbiasa dengan semua kebiasaan baik, dan meninggalkan semua perbuatan buruk, dan menjaganya dengan menjaga seperti orang yang merindukan perbuatan-perbuatan baik dan menikmatinya, serta membenci perbuatan-perbuatan buruk dan merasa sakit dengannya. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Dan dijadikan kesejukan mataku pada shalat.” Dan ketika ibadah-ibadah dan meninggalkan hal-hal yang dilarang disertai dengan kebencian dan rasa berat, itulah kekurangan, dan kesempurnaan kebahagiaan tidak diperoleh dengannya. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman: “Dan sesungguhnya shalat itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk” (Al-Baqarah: 45). Kemudian tidak cukup dalam meraih kebahagiaan yang dijanjikan atas akhlak baik hanya dengan menikmati ketaatan dan membenci kemaksiatan pada waktu tertentu tanpa waktu lain, bahkan hendaknya hal itu selamanya dan sepanjang umur. Dan tidak pantas dianggap jauh bahwa shalat sampai pada tingkat menjadi kesejukan mata dan ibadah-ibadah menjadi nikmat, karena kebiasaan menimbulkan dalam jiwa keajaiban-keajaiban yang lebih aneh dari itu. Karena kita melihat penjudi yang bangkrut bisa dikuasai oleh kegembiraan dan kenikmatan dengan judinya, dan apa yang ada padanya, sehingga ia merasa berat dengan kegembiraan orang lain yang tanpa judi, padahal judi terkadang merampas hartanya, merusak rumahnya, dan membuatnya bangkrut. Namun dengan itu semua ia tetap mencintainya dan merasa nikmat dengannya, hal itu karena lamanya ia akrab dengannya dan mengarahkan jiwanya kepadanya dalam waktu yang lama. Demikian pula pemain merpati bisa berdiri sepanjang hari di terik matahari dengan berdiri di atas kakinya dan ia tidak merasakan sakit keduanya, karena gembiranya dengan burung-burung dan gerak-geriknya serta terbangnya dan mengitari di angkasa. Semua itu adalah hasil kebiasaan dan menjaga satu pola terus-menerus dalam waktu yang lama, dan menyaksikan hal itu dari orang-orang yang bergaul dan teman-teman. Dan jika jiwa dengan kebiasaan merasa nikmat dengan yang batil dan condong kepadanya, bagaimana ia tidak merasa nikmat dengan yang hak jika dikembalikan kepadanya dalam waktu tertentu dan berkomitmen menjaganya. Bahkan kecenderungan jiwa kepada perkara-perkara keji ini keluar dari tabiat, menyerupai kecenderungan memakan tanah. Hal itu bisa menguasai sebagian orang dengan kebiasaan. Adapun kecenderungannya kepada hikmah, cinta kepada Allah Ta’ala, mengenal-Nya dan beribadah kepada-Nya, maka ia seperti kecenderungan kepada makan dan minum, karena ia adalah kehendak tabiat hati. Karena ia adalah urusan ketuhanan, dan kecenderungannya kepada kehendak syahwat adalah asing dari zatnya dan datang ke tabiatnya. Sesungguhnya makanan hati adalah hikmah, ma’rifat, dan cinta kepada Allah Azza wa Jalla, tetapi berpaling dari kehendak tabiatnya karena penyakit yang menimpanya sebagaimana penyakit menimpa lambung, maka tidak menginginkan makan dan minum padahal keduanya adalah sebab kehidupannya. Maka setiap hati yang condong kepada cinta sesuatu selain Allah Ta’ala, tidak lepas dari penyakit sebesar kecenderungannya, kecuali jika ia mencintai sesuatu itu karena ia membantu untuk cinta kepada Allah Ta’ala dan agama-Nya, maka pada saat itu hal itu tidak menunjukkan penyakit. Maka dengan ini engkau telah mengetahui dengan pasti bahwa akhlak-akhlak baik ini dapat diperoleh dengan latihan, yaitu memaksakan diri melakukan perbuatan-perbuatan yang keluar darinya pada awalnya, lalu menjadi tabiat. Dan ini termasuk hubungan yang menakjubkan antara hati dan anggota tubuh, maksud saya jiwa dan badan. Jika ada sifat yang muncul dalam hati, pengaruhnya meluap kepada anggota tubuh sehingga tidak bergerak kecuali sesuai dengannya pasti. Dan setiap perbuatan yang terjadi pada anggota tubuh, bisa naik darinya pengaruh kepada hati, dan urusan dalam hal ini berputar.

Dan jika engkau yakin bahwa akhlak baik terkadang dengan tabiat dan fitrah, terkadang dengan membiasakan perbuatan-perbuatan baik, dan terkadang dengan menyaksikan dan menemani orang-orang yang memiliki perbuatan baik, yaitu teman-teman kebaikan saudara-saudara shalih, karena tabiat mencuri dari tabiat yang jahat dan yang baik sekaligus, maka barangsiapa yang terkumpul padanya tiga segi ini hingga ia menjadi orang yang memiliki keutamaan secara tabiat, kebiasaan, dan pembelajaran, maka ia adalah puncak keutamaan. Dan barangsiapa yang hina dengan tabiat dan berteman dengan teman-teman buruk, lalu belajar dari mereka, dan mudah baginya sebab-sebab keburukan hingga ia membiasakan hal itu, maka ia dalam puncak jauhnya dari Allah Azza wa Jalla. Dan di antara dua tingkat itu ada orang yang berbeda padanya segi-segi ini, dan bagi setiap derajat dalam dekat dan jauhnya sesuai yang dikehendaki sifat dan keadaannya: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun niscaya dia akan melihat (balasan)nya” (Az-Zalzalah: 7-8) “Dan Allah sekali-kali tidak menzalimi mereka, akan tetapi merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri” (An-Nahl: 33).

Penjelasan Rinci tentang Jalan Perbaikan Akhlak:

Engkau telah mengetahui sebelumnya bahwa keseimbangan dalam akhlak adalah kesehatan jiwa, dan kemiringan dari keseimbangan adalah sakit dan penyakit padanya, sebagaimana keseimbangan dalam kondisi badan adalah kesehatan baginya, dan kemiringan dari keseimbangan adalah penyakit padanya. Maka mari kita jadikan badan sebagai perumpamaan. Kita katakan: Perumpamaan jiwa dalam pengobatannya dengan menghapus keburukan-keburukan dan akhlak-akhlak jelek darinya serta mendatangkan keutamaan-keutamaan dan akhlak-akhlak baik kepadanya adalah seperti perumpamaan badan dalam pengobatannya dengan menghapus penyakit-penyakit darinya dan memperoleh kesehatan serta mendatangkannya kepadanya. Dan sebagaimana yang dominan pada asal kondisi adalah keseimbangan, dan sesungguhnya lambung dirugikan oleh hal-hal yang datang dari makanan-makanan, udara, dan keadaan-keadaan, maka demikian pula setiap bayi dilahirkan dalam keadaan seimbang dan sehat fitrahnya, dan sesungguhnya kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi, artinya dengan kebiasaan dan pengajaran diperoleh keburukan-keburukan. Dan sebagaimana badan pada awalnya tidak diciptakan sempurna, dan sesungguhnya ia sempurna dan kuat dengan pertumbuhan dan pemeliharaan dengan makanan, maka demikian pula jiwa diciptakan kurang tetapi bisa menerima kesempurnaan, dan sesungguhnya ia disempurnakan dengan pemeliharaan, perbaikan akhlak, dan makanan dengan ilmu. Dan sebagaimana badan jika sehat maka urusan dokter adalah menetapkan aturan yang menjaga kesehatan, dan jika sakit maka urusannya adalah mendatangkan kesehatan kepadanya, maka demikian pula jiwamu jika suci, bersih, dan terdidik, maka hendaknya engkau berusaha menjaganya dan mendatangkan tambahan kekuatan kepadanya serta memperoleh tambahan kejernihannya. Dan jika ia tidak memiliki kesempurnaan dan kejernihan, maka hendaknya engkau berusaha mendatangkan hal itu kepadanya. Dan sebagaimana sebab yang mewajibkan penyakit tidak diobati kecuali dengan lawannya, jika dari panas maka dengan dingin dan sebaliknya, maka demikian pula keburukan yang merupakan penyakit hati, pengobatannya dengan lawannya. Maka diobati penyakit kebodohan dengan belajar, penyakit kikir dengan berderma, penyakit sombong dengan merendahkan diri, dan penyakit rakus dengan menahan diri dari yang diinginkan dengan memaksakan diri. Dan sebagaimana harus menanggung pahitnya obat dan kesabaran yang kuat atas yang diinginkan untuk mengobati badan yang sakit, maka demikian pula harus menanggung pahitnya perjuangan dan kesabaran untuk mengobati penyakit hati, bahkan lebih utama. Karena penyakit badan terlepas darinya dengan kematian, sedangkan penyakit hati—dan kita berlindung kepada Allah Ta’ala—adalah penyakit yang kekal setelah kematian selamanya.

Secara umum, jalan menyeluruh dalam mengobati hati adalah menempuh jalan melawan semua yang dihawa nafsu dan condong kepadanya. Dan Allah telah mengumpulkan semua itu dalam Kitab-Nya yang mulia dalam satu kalimat, maka Dia Ta’ala berfirman: “Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya)” (An-Nazi’at: 40-41). Dan pokok yang penting dalam perjuangan adalah memenuhi tekad. Jika ia bertekad meninggalkan syahwat lalu mudah sebab-sebabnya, dan hal itu merupakan ujian dari Allah Ta’ala dan cobaan, maka hendaknya ia bersabar dan terus-menerus. Karena jika ia membiasakan jiwanya meninggalkan tekad, ia akan terbiasa dengan itu lalu rusak. Allah Ta’ala menjaga kita dari kerusakannya.

PENJELASAN TENTANG CARA MENGENALI CACAT DIRI SENDIRI

Ketahuilah bahwa Allah Azza wa Jalla apabila menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, maka Dia membukakan pandangannya terhadap cacat dirinya sendiri. Barang siapa pandangannya tajam, maka cacat-cacatnya tidak akan tersembunyi darinya. Jika ia mengetahui cacat-cacatnya, maka ia dapat mengobatinya. Akan tetapi kebanyakan makhluk tidak mengetahui cacat diri mereka sendiri. Salah seorang dari mereka melihat debu di mata saudaranya, tetapi tidak melihat batang kayu di matanya sendiri. Barang siapa ingin mengetahui cacat dirinya, maka ada empat cara:

Cara Pertama: Duduk di hadapan seorang guru yang mengetahui cacat-cacat jiwa, menguasai berbagai keburukan tersembunyi, dan mengikuti arahannya dalam perjuangannya. Inilah hubungan murid dengan gurunya. Gurunya memberitahukan kepadanya cacat-cacat dirinya dan memberitahukan cara pengobatannya.

Cara Kedua: Mencari sahabat yang jujur, berpandangan tajam, dan beragama, yang memperhatikan keadaan dan perbuatannya. Apa yang tidak ia sukai dari akhlak, perbuatan, dan cacatnya, maka ia mengingatkannya. Demikianlah yang dilakukan oleh para tokoh besar dari para imam agama. Umar radhiyallahu anhu berkata: “Semoga Allah merahmati orang yang menghadiahkan kepadaku cacat-cacatku.” Ia bertanya kepada Hudzaifah dan berkata kepadanya: Engkau adalah pemegang rahasia Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang orang-orang munafik, apakah engkau melihat padaku sesuatu dari tanda-tanda kemunafikan? Meskipun kedudukannya tinggi dan jabatannya mulia, begitulah prasangkanya terhadap dirinya sendiri radhiyallahu anhu. Setiap orang yang lebih sempurna akalnya dan lebih tinggi kedudukannya, maka ia lebih sedikit kagum pada diri sendiri dan lebih besar prasangka buruknya terhadap diri sendiri serta lebih gembira dengan peringatan orang lain terhadap cacatnya. Keadaan telah sampai pada orang-orang seperti kita bahwa orang yang paling kita benci adalah orang yang menasihati kita dan memberitahukan cacat-cacat kita. Ini hampir menunjukkan lemahnya iman, karena akhlak buruk adalah ular dan kalajengking yang menyengat. Seandainya ada orang yang memperingatkan kita bahwa di bawah pakaian kita ada kalajengking, tentu kita berterima kasih kepadanya dan gembira karenanya, dan sibuk menghilangkan serta membunuh kalajengking itu. Padahal sengatannya hanya mengenai badan, dan sakitnya tidak berlangsung lebih dari sehari atau kurang. Sedangkan bahaya akhlak buruk mengenai inti hati, yang aku khawatirkan akan kekal selamanya setelah kematian. Namun kita tidak gembira dengan orang yang memperingatkan kita tentang hal itu dan tidak sibuk menghilangkannya, bahkan kita sibuk membalas penasih dengan ucapan serupa, lalu kita katakan kepadanya: “Kamu juga berbuat begini dan begitu,” dan permusuhan dengan dia menyibukkan kita dari memanfaatkan nasihatnya. Hal itu seperti kerasnya hati yang dihasilkan oleh banyaknya dosa, dan asal semua itu adalah lemahnya iman. Maka kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar Dia mengilhamkan kepada kita jalan yang benar, membukakan pandangan kita terhadap cacat-cacat kita, menyibukkan kita dengan mengobatinya, dan memberikan taufik kepada kita untuk bersyukur kepada orang yang memberitahukan keburukan-keburukan kita dengan karunia dan anugerah-Nya.

Cara Ketiga: Mendapatkan pengetahuan tentang cacat-cacat dirinya dari lisan musuh-musuhnya, karena mata yang benci menampakkan keburukan-keburukan. Boleh jadi manfaat seseorang dari musuh yang bermusuhan yang menyebutkan cacatnya lebih banyak daripada manfaatnya dari teman yang menjilat yang memujinya dan menyembunyikan cacatnya darinya. Namun watak terbentuk untuk mendustakan musuh dan menganggap apa yang dikatakannya karena dengki. Tetapi orang yang berpandangan tajam tidak lepas dari memanfaatkan perkataan musuh-musuhnya, karena keburukannya pasti tersebar di lidah mereka.

Cara Keempat: Bergaul dengan manusia. Setiap yang ia lihat tercela di antara makhluk, hendaklah ia menuntut dirinya dengannya dan menisbahkan kepada dirinya. Karena mukmin adalah cermin bagi mukmin. Ia melihat dari cacat orang lain cacat dirinya sendiri, dan mengetahui bahwa watak-watak hampir sama dalam mengikuti hawa nafsu. Apa yang menjadi sifat orang lain, maka ia tidak lepas dari asalnya atau dari yang lebih besar darinya atau dari sebagiannya. Hendaklah ia memeriksa dirinya dan membersihkannya dari semua yang ia cela dari orang lain. Cukuplah ini sebagai pendidikan. Seandainya semua manusia meninggalkan apa yang mereka benci dari orang lain, niscaya mereka tidak memerlukan pendidik lagi. Semua ini adalah cara-cara bagi orang yang kehilangan guru pembimbing yang memberi nasihat dalam agama. Jika tidak, maka barang siapa mendapatkannya, ia telah mendapatkan tabib. Hendaklah ia menyertainya, karena ia akan menyelamatkannya dari penyakitnya.

PENJELASAN TENTANG MEMBEDAKAN TANDA-TANDA AKHLAK BAIK

Ketahuilah bahwa setiap orang tidak mengetahui cacat dirinya sendiri. Jika ia berjuang melawan dirinya dengan perjuangan yang sedikit hingga ia meninggalkan kemaksiatan yang terang-terangan, mungkin ia mengira dirinya telah mendidik dirinya, memperbaiki akhlaknya, dan tidak memerlukan perjuangan lagi. Maka perlu dijelaskan tentang tanda akhlak baik. Karena akhlak baik adalah iman, dan akhlak buruk adalah kemunafikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyebutkan sifat-sifat orang-orang beriman dan orang-orang munafik dalam kitab-Nya, dan semuanya adalah buah dari akhlak baik dan akhlak buruk. Mari kita sebutkan sebagian dari hal itu agar engkau mengetahui tanda akhlak baik. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat dan janjinya, dan orang-orang yang memelihara shalatnya. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yaitu) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.” (Surah Al-Mu’minun: 1-11)

Allah Azza wa Jalla berfirman: “Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadah, yang memuji, yang berpuasa, yang ruku’, yang sujud, yang menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu.” (Surah At-Taubah: 112)

Allah Azza wa Jalla berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan kepada Tuhan mereka mereka bertawakkal, (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezeki (nikmat) yang mulia.” (Surah Al-Anfal: 2-4)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (Surah Al-Furqan: 63) sampai akhir surah. Barang siapa keadaannya tidak jelas baginya, hendaklah ia mencocokkan dirinya dengan ayat-ayat ini. Adanya semua sifat ini adalah tanda akhlak baik, dan tidak adanya semuanya adalah tanda akhlak buruk. Adanya sebagiannya tanpa sebagian yang lain menunjukkan sebagian tanpa sebagian yang lain. Hendaklah ia sibuk mendapatkan apa yang hilang darinya dan menjaga apa yang ada padanya.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menggambarkan orang beriman dengan banyak sifat, dan menunjukkan dengan semuanya kepada kebaikan-kebaikan akhlak. Beliau bersabda: “Orang beriman mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” Beliau alaihi assalam bersabda: “Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.” Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya.” Beliau bersabda: “Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.”

Beliau menyebutkan bahwa sifat-sifat orang beriman adalah akhlak baik. Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Orang beriman yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” Beliau bersabda: “Tidak halal bagi orang beriman menunjuk kepada saudaranya dengan pandangan yang menyakitinya.” Beliau alaihi assalam bersabda: “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim lainnya.” Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya dua orang yang duduk bersama adalah dengan amanah Allah Azza wa Jalla, maka tidak halal bagi salah satunya membocorkan kepada saudaranya apa yang ia benci.”

Yang paling utama untuk diuji dengannya tentang akhlak baik adalah: kesabaran atas gangguan dan menanggung kekasaran. Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada suatu hari berjalan bersama Anas, lalu seorang Arab Badui menyusulnya dan menariknya dengan tarikan yang keras. Beliau mengenakan burdah (selendang) yang tebal pinggirnya. Anas radhiyallahu anhu berkata: “Hingga aku melihat leher Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah terluka oleh pinggiran burdah karena kerasnya tarikan itu.” Orang itu berkata: “Wahai Muhammad, berikanlah kepadaku dari harta Allah yang ada padamu!” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menoleh kepadanya dan tertawa, kemudian memerintahkan untuk memberinya. Ketika kaum Quraisy banyak menyakitinya, beliau bersabda: “Ya Allah, ampunilah kaumku karena mereka tidak mengetahui.”

Dikisahkan bahwa Al-Ahnaf bin Qais ditanya: Dari siapa engkau belajar kelembutan? Ia menjawab: “Dari Qais bin Ashim.” Dikatakan kepadanya: “Sampai mana kelembutan hatinya?” Ia berkata: “Ketika ia sedang duduk di rumahnya, datanglah seorang budak perempuannya membawa tusukan sate yang ada daging panggangnya, lalu terjatuh dari tangannya dan mengenai anak kecilnya hingga meninggal. Budak perempuan itu terkejut. Ia berkata kepadanya: ‘Jangan takut, engkau bebas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.'”

Diriwayatkan bahwa Ali karramallahu wajhahu memanggil seorang budaknya tetapi tidak menjawab. Ia memanggilnya kedua kali dan ketiga kali, tetapi tidak menjawab. Lalu ia bangkit mendatanginya dan melihatnya berbaring. Ia berkata: “Tidakkah engkau mendengar wahai budak?” Ia berkata: “Ya.” Ia berkata: “Apa yang membuatmu tidak menjawabku?” Ia berkata: “Aku merasa aman dari hukumanmu maka aku malas.” Ia berkata: “Pergilah, engkau bebas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Seorang perempuan berkata kepada Malik bin Dinar rahimahullah: “Wahai orang munafik!” Maka ia berkata: “Wahai wanita ini, engkau telah menemukan namaku yang telah dihilangkan oleh penduduk Bashrah.”

Inilah jiwa-jiwa yang telah direndahkan dengan riyadhah (latihan jiwa), maka akhlak mereka menjadi lurus, dan hati mereka dibersihkan dari kebohongan, kedengkian, dan kebencian. Maka menghasilkan ridha terhadap semua yang ditakdirkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan itulah puncak akhlak baik. Barang siapa tidak mendapati dari dirinya tanda-tanda ini, maka tidak sepatutnya ia tertipu dengan dirinya dan mengira dirinya berakhlak baik. Bahkan hendaklah ia sibuk dengan riyadhah dan perjuangan hingga mencapai derajat akhlak baik, karena itu adalah derajat tinggi yang tidak dicapai kecuali oleh orang-orang yang didekatkan dan orang-orang yang sangat jujur.

PENJELASAN TENTANG CARA MENDIDIK ANAK-ANAK SEJAK AWAL PERTUMBUHAN MEREKA DAN CARA MENDIDIK SERTA MEMPERBAIKI AKHLAK MEREKA

Ketahuilah bahwa cara mendidik anak-anak adalah termasuk perkara yang paling penting dan paling ditekankan. Anak adalah amanah di sisi kedua orang tuanya. Hatinya yang suci adalah permata berharga yang polos, kosong dari segala ukiran dan gambar. Ia menerima segala yang diukirkan, dan condong kepada segala yang dicondongkan kepadanya. Jika ia dibiasakan dengan kebaikan dan diajarkan kebaikan, ia akan tumbuh di atasnya dan bahagia di dunia dan akhirat. Kedua orang tuanya dan setiap guru serta pendidiknya akan ikut mendapat pahala. Jika ia dibiasakan dengan keburukan dan ditelantarkan seperti penelantaran hewan ternak, ia akan celaka dan binasa, dan dosanya ada di leher pengasuhnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (Surah At-Tahrim: 6) Sebagaimana ayah menjaganya dari api dunia, maka menjaganya dari api akhirat lebih utama. Penjagaan itu dengan mendidiknya, menghaluskan akhlaknya, mengajarkan kepadanya kebaikan-kebaikan akhlak, dan menjaganya dari teman-teman yang buruk. Jangan membiasakan dia dengan kemewahan, jangan membuat dia mencintai perhiasan dan sebab-sebab kenikmatan, sehingga umurnya habis untuk mencarinya ketika besar dan binasalah ia selamanya. Bahkan hendaklah mengawasinya sejak awal urusannya. Jangan menggunakan untuk mengasuh dan menyusuinya kecuali perempuan yang salehah dan beragama yang makan dari yang halal.

Apabila tampak padanya tanda-tanda pemahaman, hendaklah memperbaiki pengawasannya. Yang pertama dari itu adalah munculnya awal-awal rasa malu. Jika ia merasa segan dan malu dan meninggalkan sebagian perbuatan, itu hanyalah karena cahaya akal bersinar atasnya. Ini adalah kabar gembira yang menunjukkan keseimbangan akhlak dan kejernihan hati. Anak yang pemalu tidak boleh ditelantarkan, bahkan dibantu mendidiknya dengan rasa malunya dan pemahamannya.

Yang pertama menguasai dirinya dari sifat-sifat adalah: kerakusan makanan. Hendaklah ia dididik dalam hal itu, seperti tidak mengambil makanan kecuali dengan tangan kanannya, dan mengucapkan “Bismillah” ketika mengambilnya, dan makan dari yang dekat dengannya, dan tidak mendahului makanan sebelum orang lain, dan tidak menatap tajam kepadanya atau kepada orang yang makan, dan tidak tergesa-gesa dalam makan, dan mengunyah dengan baik, dan tidak meneruskan antara suapan-suapan, dan tidak melumuri tangannya dan pakaiannya. Ia dibiasakan dengan roti biasa pada sebagian waktu hingga tidak menjadi orang yang menganggap lauk-pauk sebagai keharusan. Diperbururukkan di pandangannya banyak makan, dengan menyerupakan setiap orang yang banyak makan dengan hewan, dan dengan mencela di hadapannya anak yang banyak makan, dan dipuji di hadapannya anak yang sopan dan sedikit makan. Dicintakan kepadanya berbagi makanan, dan sedikit memperhatikannya, dan qana’ah dengan makanan kasar, apapun makanan itu. Dicintakan kepadanya dari pakaian yang tidak berwarna dan sutera, dan ditegaskan padanya bahwa itu urusan perempuan dan banci, dan bahwa para lelaki enggan darinya. Hal itu diulang-ulang padanya. Apabila ia melihat pada seorang anak pakaian dari sutera atau berwarna, hendaklah ia mengingkarinya dan mencelanya. Ia dijaga dari anak-anak yang dibiasakan dengan kemewahan dan kenikmatan serta memakai pakaian mewah, dan dari bergaul dengan setiap orang yang mendengarkannya apa yang menargetkan dia kepadanya. Karena anak apabila ditelantarkan di awal pertumbuhannya, akan keluar dalam kebanyakan buruk akhlaknya, pembohong, pendengki, pencuri, pengadu, pemaksa, banyak hal yang berlebihan, tertawa, licik, dan main-main. Ia hanya dijaga dari semua itu dengan pendidikan yang baik.

Kemudian ia sibuk di tempat belajar, maka ia mempelajari Al-Qur’an dan hadits-hadits orang-orang baik dan kisah-kisah orang-orang saleh serta keadaan mereka, agar tertanam di dalam jiwanya kecintaan kepada orang-orang saleh. Jangan menghafal syair-syair yang di dalamnya menyebutkan cinta dan pelakunya, karena itu menanam di hati anak-anak benih kerusakan. Apabila tampak dari anak akhlak yang indah dan perbuatan terpuji, hendaklah ia dimuliakan karenanya, dan diberi balasan dengannya dengan apa yang membuatnya gembira dan dipuji di tengah-tengah manusia. Jika ia menyelisihi itu pada sebagian keadaan satu kali saja, hendaklah diabaikan saja, dan jangan membuka rahasianya, dan jangan mengungkapkannya, dan jangan menampakkan kepadanya bahwa ia membayangkan bahwa ada orang yang berani terhadap sepertinya, terutama jika anak menutupinya dan berusaha menyembunyikannya. Jika ia menampakkan itu padanya, mungkin akan menimbulkan keberaniannya hingga tidak peduli dengan pengungkapan. Maka pada saat itu jika ia kembali lagi yang kedua, hendaklah dinasihati secara tersembunyi, dan diagungkan persoalan itu, dan dikatakan kepadanya: “Jangan sekali-kali engkau mengulangi setelah itu seperti ini, dan jangan sampai diketahui padamu dalam hal seperti ini, sehingga engkau memalukan diri di antara manusia.” Jangan memperbanyak ucapan kepadanya dengan celaan setiap saat, karena akan menjadi ringan atasnya mendengar celaan dan melakukan keburukan-keburukan, dan jatuh pengaruh perkataan dari hatinya. Hendaklah ayah menjaga keadaan perkataan bersamanya, maka tidak menegurnya kecuali kadang-kadang, dan ibunya menakut-nakutinya dengan ayah dan melarangnya dari keburukan-keburukan.

Hendaklah ia dicegah dari tidur di siang hari, karena akan menimbulkan kemalasan. Tidak dicegah darinya di malam hari, tetapi dicegah dari kasur yang empuk, agar kokoh anggota-angggotanya dan tidak lemah badannya sehingga tidak sabar atas kemewahan, bahkan dibiasakan dengan kekasaran dalam kasur, pakaian, dan makanan. Hendaklah ia dicegah dari segala yang dilakukannya secara sembunyi-sembunyi, karena ia tidak menyembunyikannya kecuali ia meyakini bahwa itu buruk. Jika ia terbiasa meninggalkan perbuatan buruk, ia dibiasakan pada sebagian siang untuk berjalan, bergerak, dan berolahraga, agar tidak dikuasai oleh kemalasan. Ia dibiasakan agar tidak membuka anggota-anggotanya, dan tidak mempercepat jalan. Ia dicegah dari berbangga kepada teman-temannya dengan sesuatu yang dimiliki kedua orang tuanya, atau dengan sesuatu dari makanan dan pakaiannya. Bahkan ia dibiasakan tawadhu dan memuliakan setiap orang yang bergaul dengannya, dan bersikap lembut dalam perkataan bersama mereka. Ia dicegah dari mengambil dari anak-anak sesuatu yang tampak baginya, bahkan ia diajarkan bahwa kemuliaan itu dalam memberi bukan dalam mengambil, dan bahwa mengambil adalah kekikiran, ketamakan, dan kehinaan. Bahwa itu dari kebiasaan anjing, karena ia mengibaskan ekor dalam menunggu sesuap makanan dan mengharapkannya.

Pada umumnya diburukkan kepada anak-anak kecintaan emas dan perak serta ketamakan terhadap keduanya, dan diperingatkan dari keduanya lebih dari diperingatkan dari ular dan kalajengking. Karena bahaya kecintaan emas dan perak lebih membahayakan daripada bahaya racun terhadap anak-anak, bahkan juga terhadap orang-orang dewasa. Hendaklah ia dibiasakan agar tidak meludah di majelis duduknya dan tidak mengeluarkan ingus dan tidak menguap di hadapan orang lain, dan tidak membelakangi orang lain dan tidak meletakkan kaki di atas kaki dan tidak meletakkan telapak tangannya di bawah dagunya dan tidak menyenderkan kepalanya dengan lengannya karena itu dalil kemalasan. Ia diajarkan cara duduk, dan dicegah banyak bicara dan dijelaskan kepadanya bahwa itu menunjukkan kekasaran dan itu perbuatan anak-anak orang hina. Ia dicegah bersumpah sama sekali—baik benar atau bohong—hingga tidak terbiasa dengan itu di waktu kecil. Ia dibiasakan mendengarkan dengan baik apabila orang lain berbicara dari orang yang lebih besar darinya usianya, dan agar berdiri untuk orang yang di atasnya dan melapangkan tempat untuknya, dan duduk di hadapannya. Ia dicegah dari perkataan sia-sia dan keji, dan dari laknat dan caci maki, dan dari bergaul dengan orang yang berjalan di lidahnya sesuatu dari itu, karena itu pasti menular dari teman-teman yang buruk.

Asal pendidikan anak-anak adalah: menjaga dari teman-teman yang buruk. Hendaklah diizinkan kepadanya setelah pulang dari tempat belajar agar bermain permainan yang indah yang membuatnya istirahat dari lelah tempat belajar. Karena mencegah anak dari bermain dan membebaninya untuk belajar terus-menerus mematikan hatinya, menghilangkan kecerdasannya, dan membuat pahit kehidupannya, hingga ia mencari cara untuk lepas darinya sama sekali. Hendaklah ia diajarkan ketaatan kepada kedua orang tuanya, gurunya, dan pendidiknya, dan setiap orang yang lebih besar darinya usianya dari kerabat dan orang lain, dan agar memandang mereka dengan pandangan keagungan dan pengagungan, dan meninggalkan bermain di hadapan mereka. Apabila ia sampai usia pemahaman, hendaklah tidak ditoleransi dalam meninggalkan bersuci dan shalat, dan diperintahkan untuk berpuasa pada sebagian hari-hari Ramadhan, dan diajarkan semua yang ia butuhkan dari batasan-batasan syariat, dan ditakut-takuti dari pencurian, memakan haram, dari khianat, dusta, dan kekejian. Jika pertumbuhannya demikian di waktu kecil, maka apabila ia mendekati baligh dimungkinkan ia mengetahui rahasia-rahasia perkara-perkara ini.

 

 

KITAB BENCANA LISAN

PENJELASAN BAHAYA LISAN

Ketahuilah bahwa bahaya lisan itu sangat besar, dan tidak ada keselamatan darinya kecuali dengan mengucapkan kebaikan. Dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda: “Tidak akan lurus iman seorang hamba hingga lurus hatinya, dan tidak akan lurus hatinya hingga lurus lisannya, dan tidak akan masuk surga seseorang yang tetangganya tidak aman dari kejahatannya.”

Muadz bin Jabal berkata: Aku bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah kami akan dihukum karena apa yang kami ucapkan?” Maka beliau bersabda: “Wahai Ibnu Jabal, tidakkah yang menelungkupkan manusia di neraka dengan wajah mereka tersungkur kecuali hasil panen lisan mereka.”

Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu biasa berkata: “Wahai lisan: ucapkanlah kebaikan niscaya engkau akan mendapat keuntungan, dan diamlah dari kejahatan niscaya engkau selamat, sebelum engkau menyesal.”

Dari Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Barangsiapa menahan lisannya, maka Allah akan menutupi auratnya, dan barangsiapa menguasai amarahnya, maka Allah akan melindunginya dari azab-Nya, dan barangsiapa meminta maaf kepada Allah, maka Allah akan menerima uzurnya.”

Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.”

Dari beliau alaihishshalatu wassalam: “Simpanlah lisanmu kecuali dari kebaikan, karena sesungguhnya dengan demikian engkau mengalahkan setan.”

SEJUMLAH BENCANA LISAN

BENCANA PERTAMA: BERBICARA TENTANG YANG TIDAK BERGUNA

Ketahuilah bahwa modal utama seorang hamba adalah waktu-waktunya. Maka apabila ia menghabiskannya untuk hal yang tidak berguna baginya dan tidak menyimpan pahala dengannya di akhirat, maka sungguh ia telah menyia-nyiakan modal utamanya. Karena itulah Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Termasuk kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan apa yang tidak berguna baginya.”

Penyebab yang mendorong hal ini adalah keserakahan untuk mengetahui apa yang tidak dibutuhkan, atau menghabiskan waktu dengan cerita-cerita keadaan yang tidak ada faedahnya. Pengobatan semua itu adalah dengan mengetahui bahwa nafas-nafasnya adalah modal utamanya, dan bahwa lisannya adalah jaring yang dengannya ia bisa menangkap kebaikan-kebaikan yang indah. Maka mengabaikan dan menyia-nyiakannya adalah kerugian yang nyata.

BENCANA KEDUA: BERLEBIHAN DALAM BERBICARA

Ini juga tercela, dan mencakup membicarakan yang tidak berguna, dan berlebihan dalam hal yang berguna melebihi kadar kebutuhan. Karena sesungguhnya orang yang memiliki keperluan, ia bisa menyebutkannya dengan ucapan singkat, atau bisa memanjangkan dan mengulanginya. Apabila maksudnya tercapai dengan satu kata lalu ia menyebut dua kata, maka yang kedua adalah kelebihan—yaitu melebihi kebutuhan—dan ini juga tercela berdasarkan apa yang telah disebutkan, meskipun tidak ada dosa dan bahaya di dalamnya. Ketahuilah bahwa berlebihan dalam berbicara tidak terbatas, tetapi yang penting itu terbatas dalam Kitab Allah Taala. Allah Azza wa Jalla berfirman: “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan mereka, kecuali bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia.” (Surah An-Nisa: 114) Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Beruntunglah orang yang menahan kelebihan lisannya dan menafkahkan kelebihan hartanya.”

Maka perhatikanlah bagaimana manusia membalikkan perkara dalam hal itu, mereka menahan kelebihan harta dan melepaskan kelebihan lisan. Atha berkata: Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian membenci berlebihan dalam berbicara, dan mereka menganggap berlebihan dalam berbicara adalah segala sesuatu selain Kitab Allah Taala, Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, atau menyuruh kepada kebaikan, atau mencegah kemungkaran, atau berbicara untuk kebutuhanmu dalam kehidupan yang tidak bisa tidak ada. Apakah kalian mengingkari bahwa atas kalian ada malaikat penjaga “(Yang mulia) lagi mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu),” (Surah Al-Infithar: 11) “di sebelah kanan dan di sebelah kiri (duduk) seorang malaikat siap (mencatat), tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (Surah Qaaf: 17-18) Tidakkah salah seorang dari kalian malu jika dibukakan lembaran catatannya yang ia imlakan pada awal siang, ternyata kebanyakan isinya bukan urusan agama dan dunianya? Ibnu Umar berkata: “Sesungguhnya yang paling berhak dibersihkan oleh seseorang adalah lisannya.” Dalam sebuah atsar: “Tidaklah seorang diberi kejahatan yang lebih buruk daripada kelebihan dalam lisan.”

BENCANA KETIGA: MEMBICARAKAN KEBATILAN

Yaitu berbicara tentang kemaksiatan, seperti menceritakan keadaan wanita, majelis minuman keras, tempat-tempat orang fasik, kesombongan orang-orang tiran dan kebiasaan-kebiasaan mereka yang tercela, serta keadaan-keadaan mereka yang dibenci. Karena sesungguhnya itu termasuk yang tidak halal untuk dibicarakan. Kebanyakan manusia duduk bersama untuk menyegarkan diri dengan percakapan, dan pembicaraan mereka tidak lebih dari bergunjing tentang kehormatan manusia atau membicarakan kebatilan. Jenis-jenis kebatilan tidak terhitung karena banyak dan beragamnya. Oleh karena itu, tidak ada jalan keluar darinya kecuali membatasi diri pada apa yang berguna dari urusan agama dan dunia. Dalam hadits: “Orang yang paling besar kesalahannya pada hari kiamat adalah orang yang paling banyak membicarakan kebatilan.” Isyarat kepada hal ini adalah firman-Nya: “dan adalah kami membicarakan yang batil bersama dengan orang-orang yang membicarakannya,” (Surah Al-Muddatstsir: 45) dan firman-Nya: “Maka janganlah kamu duduk bersama mereka, sebelum mereka memasuki pembicaraan yang lain selain itu, karena sesungguhnya kamu kalau begitu serupa dengan mereka.” (Surah An-Nisa: 140)

Dari beliau shallallahu alaihi wasallam: “Sesungguhnya seseorang mengucapkan suatu kata yang mendapat keridhaan Allah yang ia tidak menyangka akan mencapai apa yang dicapainya, Allah menuliskan baginya keridhaan-Nya sampai hari kiamat, dan sesungguhnya seseorang mengucapkan suatu kata yang mendapat kemurkaan Allah yang ia tidak menyangka akan mencapai apa yang dicapainya, Allah menuliskan atasnya kemurkaan-Nya sampai hari kiamat.”

BENCANA KEEMPAT: PERDEBATAN DAN ADU ARGUMENTASI

Hal itu dilarang. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Jangan berdebat dengan saudaramu, jangan bercanda dengannya, dan jangan memberinya janji lalu mengingkarinya.” Dan dari beliau shallallahu alaihi wasallam: “Tidaklah sesat suatu kaum setelah Allah memberi mereka petunjuk kecuali mereka diberi perdebatan (jadal).”

Dari beliau: “Tidak sempurna seorang hamba hakikat iman hingga ia meninggalkan perdebatan meskipun ia benar.”

Bilal bin Saad berkata: “Jika engkau melihat seseorang yang keras kepala, suka berdebat, kagum dengan pendapatnya sendiri, maka tamatlah kerugiannya.” Ibnu Abi Laila berkata: “Aku tidak berdebat dengan temanku, karena entah aku akan mendustakannya atau membuatnya marah.” Dan apa yang diriwayatkan dalam celaan perdebatan dan adu argumentasi lebih banyak dari yang dapat dihitung.

Batasan perdebatan adalah setiap bantahan terhadap ucapan orang lain dengan menampakkan cacat di dalamnya, baik dalam lafazh, makna, maupun maksud pembicara. Meninggalkan perdebatan adalah dengan meninggalkan pengingkaran dan bantahan. Setiap ucapan yang engkau dengar, jika itu benar maka benarkan, dan jika batil atau dusta serta tidak berkaitan dengan urusan agama, maka diamlah darinya.

Yang wajib jika terjadi perdebatan dalam masalah ilmiah adalah diam atau bertanya dalam rangka memperoleh manfaat, bukan dengan cara permusuhan dan pertengkaran, atau berlembut dalam memberitahu bukan dalam rangka mencela. Adapun maksud mempermalukan orang lain, membuat mereka tidak mampu menjawab, dan merendahkan dengan mencela ucapannya serta menisbatkannya kepada kekurangan dan kebodohan—inilah perdebatan yang terlarang yang tidak ada keselamatan dari dosanya kecuali dengan diam. Dan tidak ada yang mendorong kepada hal itu kecuali meninggikan diri dengan menampakkan ilmu dan keutamaan, serta menyerang orang lain dengan menampakkan kekurangannya. Keduanya adalah sifat yang membinasakan. Perdebatan tidak lepas dari menyakiti, membangkitkan kemarahan, dan membawa orang yang dibantah untuk kembali membela ucapannya dengan apa yang ia mampu baik haq atau batil, dan mencela pembantahnya dengan segala yang ia bayangkan, sehingga bangkitlah pertengkaran antara keduanya yang saling berdebat. Adapun pengobatannya adalah dengan mematahkan kesombongan yang mendorongnya untuk menampakkan keutamaannya, dan sifat binatang buas yang mendorongnya untuk merendahkan orang lain.

BENCANA KELIMA: PERTENGKARAN

Ini juga tercela, berada di belakang adu argumentasi dan perdebatan. Hakikatnya adalah keras kepala dalam berbicara untuk mengambil harta atau hak yang dimaksud. Dalam hadits: “Sesungguhnya orang yang paling dibenci oleh Allah adalah orang yang paling keras dalam bertengkar.” Pertengkaran tidak tercela kecuali jika dengan kebatilan atau tanpa ilmu, seperti orang yang membela sebelum mengetahui kebenaran di pihak mana, atau mencampurkan dalam pertengkarannya kata-kata yang menyakiti yang tidak ada kebutuhan dalam menegakkan hujjah dan menampakkan kebenaran, atau yang membawanya kepada pertengkaran semata-mata permusuhan untuk mengalahkan lawan dan membuatnya malu, padahal mungkin ia meremehkan kadar harta tersebut. Di antara manusia ada yang menyatakannya terang-terangan dan berkata: “Sesungguhnya tujuanku hanya memusuhinya dan menggagalkan maksudnya, dan sesungguhnya jika aku mengambil harta ini darinya, mungkin aku akan melemparkannya ke dalam sumur dan tidak peduli.” Maksudnya adalah keras kepala, pertengkaran, dan keras hati, dan ini sangat tercela. Adapun orang yang teraniaya yang membela hujjahnya dengan jalan syariat tanpa keras kepala, berlebihan, dan kelebihan keras hati melebihi kadar kebutuhan, serta tanpa maksud permusuhan dan menyakiti—maka perbuatannya tidak haram, tetapi yang lebih baik adalah meninggalkannya selama ia menemukan jalan kepadanya. Karena sesungguhnya menahan lisan dalam pertengkaran sesuai kadar keseimbangan itu sangat sulit, dan pertengkaran membakar dada serta membangkitkan kemarahan. Jika bangkit amarah, terlupakanlah yang diperdebatkan dan tertinggallah dendam antara yang bertengkar, hingga setiap orang senang dengan keburukan yang menimpa kawannya dan sedih dengan kesenangannya, serta melepaskan lisan dalam kehormatannya. Barangsiapa memulai pertengkaran maka ia telah memaparkan diri kepada bahaya-bahaya ini. Dan paling sedikit yang hilang darinya dalam pertengkaran, perdebatan, dan adu argumentasi adalah lembut dalam berbicara. Allah Taala berfirman: “Dan berkatalah kepada manusia dengan perkataan yang baik,” (Surah Al-Baqarah: 83), dan Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata: “Barangsiapa yang memberimu salam dari makhluk Allah maka balaslah salamnya meskipun ia Majusi, karena sesungguhnya Allah Taala berfirman: ‘Apabila kamu diberi penghormatan dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).'” (Surah An-Nisa: 86) Dan Ibnu Abbas juga berkata: “Seandainya Firaun mengatakanku dengan kebaikan niscaya aku akan membalasnya.” Dalam hadits: “Kalimat yang baik adalah sedekah.” Umar radhiyallahu anhu berkata: “Kebaikan adalah sesuatu yang mudah, wajah yang cerah dan perkataan yang lembut.” Salah seorang hikmah berkata: “Perkataan yang lembut mencuci kedengkian yang tersimpan dalam hati.” Yang lain berkata: “Setiap perkataan yang tidak memurkakanmu kecuali engkau menyenangkan teman dudukmu dengannya, maka janganlah engkau pelit kepadanya, karena barangkali ia akan menggantikanmu darinya pahala orang-orang yang berbuat baik.”

BENCANA KEENAM: BERLEBIHAN DALAM BERBICARA

Yaitu berbicara dengan mulut terbuka lebar, memaksakan sajak dan kefasihan, serta dibuat-buat di dalamnya. Karena sesungguhnya itu termasuk perbuatan dipaksakan yang dibenci, sebab seharusnya seseorang membatasi diri dalam setiap sesuatu pada maksudnya. Maksud berbicara adalah memberikan pemahaman terhadap tujuan, dan apa yang di luar itu adalah sikap dibuat-buat yang tercela. Tidak termasuk dalam hal ini memperindah lafazh dalam nasihat dan khutbah tanpa berlebihan dan mengada-ada, karena keindahan lafazh memiliki pengaruh dalam hal itu.

BENCANA KETUJUH: UCAPAN KEJI, MENCACI, DAN KEJAHATAN LISAN

Ini tercela dan dilarang, sumbernya adalah keburukan dan kelumpuhan. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Jauhilah kekejian, karena sesungguhnya Allah Taala tidak mencintai keji dan orang yang berkata keji.”

Rasulullah alaihissalam melarang mencaci orang-orang yang terbunuh dalam perang Badar dari kalangan orang-orang musyrik, lalu beliau bersabda: “Jangan mencaci mereka, karena sesungguhnya tidak sampai kepada mereka sesuatu dari apa yang kalian katakan dan kalian menyakiti orang-orang yang hidup. Ketahuilah, sesungguhnya kata-kata keji adalah kelumpuhan.” Beliau alaihissalam bersabda: “Bukan orang mukmin itu pencela, pelaknat, berkata keji, dan berkata buruk.” Dari beliau: “Sesungguhnya Allah tidak mencintai orang yang berkata keji dan memaksa dengan kejinya, orang yang berteriak-teriak di pasar.”

Batasan ucapan keji adalah mengungkapkan hal-hal yang buruk dengan ungkapan terus terang, dan kebanyakan itu terjadi dalam ungkapan persetubuhan dan yang berhubungan dengannya. Karena sesungguhnya orang-orang rusak memiliki ungkapan-ungkapan terus terang yang keji yang mereka gunakan di dalamnya, sedangkan orang-orang saleh menghindarinya, bahkan mereka menunjukkan kepadanya dengan isyarat dan sindiran. Ibnu Abbas berkata: “Sesungguhnya Allah Pemalu lagi Mulia, Dia memaafkan dan menggunakan sindiran, Dia menyindir dengan sentuhan tentang persetubuhan.” Maka sentuhan dan persetubuhan adalah sindiran dari persetubuhan dan bukan ucapan keji. Ada ungkapan-ungkapan keji yang buruk untuk disebutkan, dan kebanyakannya digunakan dalam mencela dan mencemooh. Setiap apa yang memalukan tidak sepatutnya disebutkan ungkapan terang-terangannya, karena itu adalah kekejian.

Yang mendorong kepada kekejian adalah sama ada maksud menyakiti, atau kebiasaan yang terjadi dari bergaul dengan orang-orang fasik, orang-orang jahat dan hina, serta orang yang kebiasaannya mencaci.

Diriwayatkan bahwa seorang Arab Badui berkata kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Berilah aku nasihat.” Maka beliau bersabda: “Hendaklah engkau bertakwa kepada Allah, dan jika seseorang mencemoohmu dengan sesuatu yang ia ketahui padamu, maka janganlah engkau mencemoohnya dengan sesuatu yang engkau ketahui padanya, akan menjadi kecelakaan baginya dan pahala bagimu, dan jangan sekali-kali engkau mencaci sesuatu.” Ia berkata: “Maka aku tidak mencaci sesuatu setelahnya.”

Dari beliau shallallahu alaihi wasallam: “Mencaci orang mukmin adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran.”

Dari beliau shallallahu alaihi wasallam: “Terkutuk orang yang mencaci kedua orang tuanya.” Dalam riwayat: “Termasuk dosa besar bahwa seseorang mencaci kedua orang tuanya.” Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana seseorang mencaci kedua orang tuanya?” Beliau bersabda: “Ia mencaci ayah seseorang lalu yang lain mencaci ayahnya.”

BENCANA KEDELAPAN: MELAKNAT

Melaknat sama ada untuk hewan, benda mati, atau manusia, semua itu tercela. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Orang mukmin bukan pelaknat.”

Laknat adalah ungkapan dari pengusiran dan pengjauhan dari Allah Taala, dan itu tidak boleh kecuali terhadap orang yang bersifat dengan sifat yang menjauhkannya dari Allah Azza wa Jalla yaitu kekufuran dan kezaliman. Melaknat orang fasik yang tertentu ada bahayanya, maka hendaklah dihindari meskipun setelah kematiannya, bahkan mungkin lebih keras jika di dalamnya ada menyakiti orang yang hidup. Dalam hadits: “Jangan mencaci orang-orang yang telah mati karena engkau akan menyakiti orang-orang yang hidup dengannya.” Mendekati laknat adalah berdoa atas manusia dengan keburukan, bahkan berdoa atas orang zalim karena sesungguhnya itu tercela. Dalam khabar: “Sesungguhnya orang yang teraniaya berdoa atas orang yang zalim hingga menyamainya.”

BENCANA KESEMBILAN: NYANYIAN DAN SYAIR

Yang tercela dari keduanya adalah yang mengandung yang haram atau menyeru kepadanya, seperti kasidah percintaan terhadap orang tertentu, celaan, menyerupai wanita, membangkitkan perbuatan keji, bergabung dengan orang-orang tidak beradab dan main-main, menghabiskan waktu kepadanya, dan semacam itu. Apa yang kosong dari itu maka hukumnya mubah.

KERUSAKAN YANG KESEPULUH: BERCANDA

Yang dilarang dan tercela dari bercanda adalah melakukannya secara terus-menerus dan berlebihan. Adapun yang terus-menerus, karena ia merupakan kesibukan dengan permainan dan main-main. Sedangkan yang berlebihan, karena ia melahirkan banyak tertawa dan dendam dalam beberapa keadaan, serta menghilangkan kewibawaan dan ketenangan. Adapun bercanda yang terlepas dari hal-hal ini, maka tidak tercela.

Sebagaimana diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Sesungguhnya aku bercanda, tetapi aku tidak mengatakan kecuali yang benar.” Ingatlah bahwa hanya beliau yang mampu bercanda dan tidak mengatakan kecuali yang benar. Adapun selain beliau, jika membuka pintu bercanda, maka tujuannya hanya untuk membuat orang tertawa bagaimanapun caranya.

Umar berkata: “Barangsiapa bercanda, maka ia akan dianggap remeh.”

Said bin Al-Ash berkata kepada anaknya: “Wahai anakku, janganlah bercanda dengan orang mulia karena ia akan mendendam kepadamu, dan jangan pula dengan orang hina karena ia akan berani kepadamu.”

Dikatakan: Segala sesuatu ada benihnya, dan benih permusuhan adalah bercanda. Dan dikatakan: “Bercanda adalah perampas akal, pemutus persahabatan.”

Termasuk kesalahan besar adalah menjadikan bercanda sebagai profesi yang terus dilakukan dan berlebihan, kemudian berdalih dengan perbuatan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ini seperti orang yang berkeliling seharian bersama orang-orang Zanuj menonton mereka dan tarian mereka, lalu berdalih bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengizinkan Aisyah untuk melihat tarian orang Zanuj pada hari raya. Ini adalah kesalahan.

Kesimpulannya, jika engkau mampu bercanda dan tidak mengatakan kecuali yang benar, tidak menyakiti hati, tidak berlebihan, dan hanya melakukannya sesekali pada waktu yang jarang—maka tidak ada larangan bagimu.

Di antara candaan beliau shallallahu alaihi wasallam adalah yang diriwayatkan bahwa seorang wanita tua datang kepada beliau, lalu beliau berkata kepadanya: “Tidak akan masuk surga seorang wanita tua.” Maka wanita itu menangis. Lalu beliau berkata kepadanya: “Sesungguhnya engkau tidak akan menjadi wanita tua pada hari itu.” Allah Taala berfirman: “Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan.” (Surat Al-Waqiah: 35-36)

Seorang wanita datang kepada beliau shallallahu alaihi wasallam dan berkata: “Sesungguhnya suamiku mengundangmu.” Beliau berkata: “Siapakah dia? Apakah dia yang di matanya ada putih?” Wanita itu berkata: “Demi Allah, tidak ada putih di matanya.” Beliau berkata: “Bahkan, sesungguhnya di matanya ada putih.” Wanita itu berkata: “Tidak, demi Allah.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada seorang pun kecuali di matanya ada putih.” Beliau maksudkan dengan putih itu bagian yang mengelilingi bola mata.

Seorang wanita lain datang dan berkata: “Wahai Rasulullah, berikanlah aku tunggangan berupa unta.” Beliau berkata: “Kami akan memberimu tunggangan anak unta.” Wanita itu berkata: “Apa yang harus kulakukan dengannya?! Dia tidak dapat membawaku.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada unta kecuali ia adalah anak unta.”

Anas berkata: Abu Thalhah memiliki seorang anak bernama Abu Umair. Rasulullah biasa mendatangi mereka dan berkata: “Wahai Abu Umair, apa yang dilakukan nugair?” Nugair adalah burung yang dimainkannya, yaitu anak burung pipit.

Aisyah radhiyallahu anha berkata: Aku keluar bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada perang Badar. Beliau berkata: “Kemarilah, mari kita berlomba.” Maka aku mengeratkan bajuku, kemudian kami membuat garis dan berdiri di atasnya lalu berlomba. Aku menang dan beliau berkata: “Ini sebagai ganti Dzul Majaz.” Itu karena beliau datang pada suatu hari ketika kami di Dzul Majaz dan aku masih gadis. Ayahku mengutusku dengan sesuatu. Beliau berkata: “Berikan itu kepadaku.” Aku menolak dan berlari, dan beliau berlari mengejarku tetapi tidak menyusulku.

Aisyah juga berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berada di sisiku bersama Saudah binti Zam’ah. Aku membuat khazira (makanan) dan membawanya, lalu berkata kepada Saudah: “Makanlah.” Dia berkata: “Aku tidak suka.” Aku berkata: “Demi Allah, engkau harus makan atau aku akan mengoleskannya ke wajahmu.” Dia berkata: “Aku tidak akan mencicipinya.” Maka aku mengambil dengan tanganku sedikit darinya dan mengolesinya ke wajahnya. Rasulullah duduk di antara aku dan dia, lalu beliau menurunkan lututnya untuknya agar dia bisa membalas. Maka dia mengambil dari piring dan mengusapnya ke wajahku. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tertawa.

Dari Abu Salamah bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam menjulurkan lidahnya untuk Hasan bin Ali radhiyallahu anhuma, maka anak itu melihat lidahnya dan gembira karenanya.

Uyainah Al-Fazari berkata: “Demi Allah, aku punya anak yang sudah menikah dan wajahnya sudah berjenggot, tetapi aku belum pernah menciumnya sama sekali.” Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya barangsiapa tidak menyayangi, maka dia tidak akan disayangi.”

Sebagian besar candaan ini diriwayatkan bersama para wanita dan anak-anak. Itu dari beliau shallallahu alaihi wasallam adalah untuk mengatasi kelemahan hati mereka tanpa condong kepada main-main.

Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah berkata kepada Suhaib yang sedang sakit mata dan dia sedang makan kurma: “Apakah engkau makan kurma sedang engkau sakit mata?” Suhaib berkata: “Sesungguhnya aku makan dengan sisi yang lain, wahai Rasulullah.” Maka beliau shallallahu alaihi wasallam tersenyum. Salah seorang perawi berkata: “Hingga aku melihat gigi gerahamnya.”

Nu’aiman Al-Anshari adalah seorang yang suka bercanda. Tidak ada barang bagus yang masuk Madinah melainkan dia membelinya, lalu membawanya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam seraya berkata: “Wahai Rasulullah, ini telah kubelikan untukmu dan kuhadiahkan untukmu.” Ketika pemiliknya datang menagih harganya, dia membawanya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan berkata: “Wahai Rasulullah, berikanlah dia harga barangnya.” Maka beliau shallallahu alaihi wasallam berkata kepadanya: “Bukankah engkau telah menghadiahkannya kepada kami?!” Dia berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak punya harganya dan aku ingin agar engkau memakannya.” Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam tertawa dan memerintahkan untuk membayar pemiliknya. Ini adalah candaan yang diperbolehkan pada waktu yang jarang, bukan secara terus-menerus.

KERUSAKAN YANG KESEBELAS: MENGEJEK DAN MENGOLOK-OLOK

Ini adalah haram. Allah Taala berfirma: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik dari mereka. Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain, boleh jadi mereka lebih baik dari mereka.” (Surat Al-Hujurat: 11)

Makna mengejek adalah meremehkan dan menghina, serta menunjukkan cacat dan kekurangan dengan cara yang menyebabkan tertawaan. Itu bisa dilakukan dengan menirukan perkataan dan perbuatan, dan bisa juga dengan isyarat dan gerak-gerik. Semua itu kembali kepada meremehkan orang lain, menertawakannya, meremehkannya, dan menganggapnya kecil. Terhadap hal ini Allah Taala menegaskan dengan firman-Nya: “Boleh jadi mereka lebih baik dari mereka” (Surat Al-Hujurat: 11), artinya jangan meremehkan mereka dengan menganggap kecil, karena boleh jadi mereka lebih baik darimu.

Ini hanya diharamkan dalam hal hak orang yang tersakiti karenanya. Adapun orang yang menjadikan dirinya bahan tertawaan dan bahkan mungkin senang jika diejek—maka mengejeknya termasuk dalam candaan, dan telah dijelaskan sebelumnya mana yang tercela dan mana yang terpuji. Yang haram adalah penghinaan yang menyakiti orang yang diolok-olok karena di dalamnya terdapat penghinaan dan kerendahan.

Itu kadang dengan menertawakan perkataannya jika dia berbicara kacau dan tidak teratur, atau mentertawakan perbuatannya jika kacau, seperti menertawakan hafalannya, pekerjaannya, atau bentuk dan ciptaannya karena cacat padanya. Tertawa dari semua itu termasuk dalam ejekan yang dilarang.

KERUSAKAN YANG KEDUA BELAS: MEMBUKA RAHASIA

Ini dilarang karena di dalamnya terdapat menyakiti dan meremehkan hak kenalan dan teman. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Apabila seseorang menceritakan suatu pembicaraan kemudian dia menoleh, maka itu adalah amanah.” Dan dari beliau: “Pembicaraan di antara kalian adalah amanah.” Membuka rahasia adalah pengkhianatan. Itu haram jika di dalamnya ada bahaya, dan tercela jika tidak ada bahaya.

KERUSAKAN YANG KETIGA BELAS: JANJI PALSU

Sesungguhnya lidah cepat berjanji, kemudian jiwa mungkin tidak rela memenuhinya, maka janji menjadi ingkar. Itu termasuk tanda-tanda kemunafikan. Allah Taala berfirma: “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.” (Surat Al-Ma’idah: 1) Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Janji adalah pemberian.”

Allah Taala memuji Nabi-Nya Ismail alaihissalam dalam Kitab-Nya yang mulia, Dia berfirman: “Sesungguhnya dia adalah orang yang benar janjinya.” (Surat Maryam: 54)

Ketika Abdullah bin Umar menghadapi kematian, dia berkata: “Sesungguhnya ada seorang laki-laki dari Quraisy yang melamar putriku, dan telah ada dariku kepadanya sesuatu yang menyerupai janji. Demi Allah, aku tidak akan bertemu Allah dengan sepertiga kemunafikan. Aku persaksikan kalian bahwa aku telah menikahkan putriku kepadanya.”

Dari Abdullah bin Abi Al-Khanasa dia berkata: “Aku berbisnis dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam sebelum beliau diutus, dan masih tersisa untuknya sisa, maka aku berjanji kepadanya untuk datang membawanya di tempat itu. Aku lupa hari itu dan esoknya. Aku datang kepadanya pada hari ketiga dan beliau masih di tempatnya. Beliau berkata: ‘Wahai pemuda, sungguh engkau telah menyulitkanku. Aku di sini sejak tiga hari menunggumu.'”

Ibnu Mas’ud tidak pernah berjanji kecuali dia mengatakan: “Insya Allah,” dan itulah yang lebih baik. Kemudian jika dengan itu dipahami kesungguhan dalam janji, maka harus dipenuhi kecuali jika tidak memungkinkan. Jika ketika berjanji dia sudah berniat untuk tidak memenuhi, maka inilah kemunafikan.

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tiga perkara, barangsiapa memilikinya maka dia munafik, meskipun dia berpuasa, shalat, dan mengaku muslim: jika berbicara dia berdusta, jika berjanji dia mengingkari, dan jika dipercaya dia berkhianat.” Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Empat perkara, barangsiapa memilikinya maka dia munafik, dan barangsiapa memiliki satu sifat darinya maka padanya ada satu sifat kemunafikan hingga dia meninggalkannya: jika berbicara dia berdusta, jika berjanji dia mengingkari, jika berjanji dia berkhianat, dan jika berselisih dia berbuat jahat.”

Ini berlaku bagi orang yang ketika berjanji dia berniat mengingkari atau meninggalkan pemenuhan tanpa alasan. Adapun orang yang berniat memenuhi tetapi ada alasan yang mencegahnya dari memenuhi, dia tidak munafik meskipun terjadi padanya yang merupakan bentuk kemunafikan. Tetapi sebaiknya berhati-hati dari bentuk kemunafikan sebagaimana berhati-hati dari hakikatnya. Jangan menjadikan diri berdalih tanpa keperluan.

Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah berjanji kepada Abu Haitsam seorang pelayan. Kemudian beliau diberi tiga orang tawanan perang. Beliau memberikan dua orang dan tersisa satu. Lalu Fathimah radhiyallahu anha datang meminta pelayan darinya dan berkata: “Tidakkah engkau melihat bekas batu gilingan di tanganku?” Beliau mengingat janjinya kepada Abu Haitsam dan terus berkata: “Bagaimana dengan janjiku kepada Abu Haitsam?” Maka beliau mengutamakan dia daripada Fathimah karena janji yang telah mendahului, padahal dia memutar batu gilingan dengan tangannya yang lemah.

Beliau shallallahu alaihi wasallam sedang duduk membagi harta rampasan Hawazin di Hunain. Seorang laki-laki berdiri di hadapannya dan berkata: “Sesungguhnya aku punya janji denganmu, wahai Rasulullah.” Beliau berkata: “Engkau benar, maka mintalah apa yang engkau mau.” Dia berkata: “Aku meminta delapan puluh ekor kambing betina dan penggembalanya.” Beliau berkata: “Itu untukmu.” Dan berkata: “Engkau meminta yang sedikit.”

KERUSAKAN YANG KEEMPAT BELAS: DUSTA DALAM PERKATAAN DAN SUMPAH

Ini termasuk dosa-dosa yang keji dan aib yang buruk. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Jauhilah dusta, karena ia bersama dengan kefasikan, dan keduanya di neraka.” Dari beliau: “Sesungguhnya dusta adalah pintu dari pintu-pintu kemunafikan.” Dari beliau: “Sungguh besar pengkhianatan bahwa engkau menceritakan kepada saudaramu suatu cerita, dia membenarkanmu sedangkan engkau berdusta.”

Nabi shallallahu alaihi wasallam melewati dua orang yang sedang jual beli kambing dan saling bersumpah. Salah satu berkata: “Demi Allah, aku tidak akan mengurangi dari sekian dan sekian.” Yang lain berkata: “Demi Allah, aku tidak akan menambah atas sekian dan sekian.” Beliau melewati kambing itu dan salah satu telah membelinya. Beliau bersabda: “Salah satu dari mereka wajib menanggung dosa dan kafarat.”

Dari beliau shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda: “Tiga golongan yang tidak akan diajak bicara Allah pada hari kiamat dan tidak akan dilihat-Nya: orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya, orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu, dan orang yang menjulurkan kainnya (karena sombong).”

Dari beliau shallallahu alaihi wasallam: “Barangsiapa bersumpah dengan sumpah dosa untuk mengambil harta seorang muslim tanpa hak, dia akan bertemu Allah Azza wa Jalla sedang Allah murka kepadanya.”

Beliau alaihissalam berkata kepada Mu’adz: “Aku berwasiat kepadamu dengan takwa kepada Allah, jujur dalam pembicaraan, menunaikan amanah, memenuhi janji, memberi makan, dan merendahkan diri.”

PENJELASAN APA YANG DIBOLEHKAN DARI DUSTA

Ketahuilah bahwa dusta diharamkan karena bahaya yang ada padanya terhadap lawan bicara atau orang lain. Terkadang ada kemaslahatan padanya, maka diizinkan, bahkan mungkin wajib. Seperti jika dalam kejujuran ada pertumpahan darah seseorang yang bersembunyi dari orang zalim, maka dusta dalam hal itu wajib.

Seperti jika tidak sempurna tujuan perang, atau perdamaian di antara dua pihak, atau menarik hati orang yang teraniaya, atau pergaulan suami istri kecuali dengan dusta—maka dusta diperbolehkan. Namun dibatasi pada batas keperluan agar tidak melampaui kepada yang tidak diperlukan. Dalam makna itu datang hadits-hadits yang banyak.

Tsauban berkata: “Dusta semuanya dosa, kecuali yang bermanfaat bagi seorang muslim atau menolak bahaya darinya.”

PENJELASAN KEHATI-HATIAN DARI DUSTA DENGAN KIASAN

Dinukil dari salaf: “Sesungguhnya dalam kiasan ada jalan keluar dari dusta.” Yang mereka maksud adalah ketika seseorang terpaksa berdusta. Adapun jika tidak ada kebutuhan dan keperluan, maka tidak boleh berkirah maupun berterus terang sama sekali. Tetapi kiasan lebih ringan.

Contoh kiasan adalah yang diriwayatkan bahwa Mutharrif masuk menemui Ziyad, maka Ziyad menganggap dia terlambat. Dia beralasan sakit dan berkata: “Aku tidak mengangkat lambungku sejak meninggalkan Amir kecuali yang Allah angkat.”

Mu’adz bin Jabal adalah petugas Umar radhiyallahu anhu. Ketika dia kembali, istrinya berkata kepadanya: “Apa yang engkau bawa seperti yang dibawa para petugas kepada keluarga mereka?”—padahal dia tidak membawa apa-apa. Dia berkata: “Ada pengawas bersamaku.” Istrinya berkata: “Engkau terpercaya di sisi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan Abu Bakar, lalu Umar mengirim pengawas bersamamu?!” Dia menceritakan itu di antara para wanita dan mengadu tentang Umar.

Ketika hal itu sampai kepada Umar, dia memanggil Mu’adz dan berkata: “Aku mengirim pengawas bersamamu?” Dia berkata: “Aku tidak menemukan alasan untuk berdalih kepadanya kecuali itu.” Maka Umar tertawa dan memberikan sesuatu kepadanya seraya berkata: “Ridakanlah dia dengan ini.” Maksud perkataannya: pengawas, adalah yang mengawasi, dan dia maksudkan Allah Taala.

An-Nakha’i jika ada yang mencarinya dan dia tidak suka keluar menemuinya sedang dia di rumah, dia berkata kepada pelayan: “Katakan kepadanya: Carilah dia di masjid. Jangan katakan: Dia tidak ada di sini, agar tidak menjadi dusta.”

Di antara kiasan yang diperbolehkan adalah tujuan menyenangkan hati orang lain dengan bercanda, seperti sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Tidak akan masuk surga wanita tua,” dan sabdanya kepada yang lain: “Yang di matanya ada putih,” dan kepada yang lain: “Kami akan memberimu tunggangan anak unta”—sebagaimana telah disebutkan.

Di antara yang ditoleransi adalah kebiasaan dalam berlebihan seperti perkataannya: Aku telah mengatakan kepadamu demikian seratus kali. Karena dia tidak bermaksud memberitahukan jumlah kali dengan bilangannya, tetapi memberitahukan berlebihan. Namun jika dia tidak mengatakannya kecuali satu kali, itu dusta.

Adapun kebiasaan toleransi dalam dusta seperti dikatakan: Makan makanan ini, lalu dia berkata: Aku tidak nafsu, maka itu dilarang. Itu haram jika tidak ada tujuan yang benar. Seperti itu adalah perkataannya: “Allah mengetahui” dalam hal yang dia tidak ketahui.

Adapun dusta dalam menceritakan mimpi, maka dosanya besar. Dalam hadits: “Sesungguhnya termasuk dusta paling besar adalah seseorang mengaku kepada selain ayahnya, atau memperlihatkan kepada matanya dalam mimpi apa yang tidak dia lihat, atau mengatakan atasku apa yang tidak aku katakan.”

KERUSAKAN YANG KELIMA BELAS: GHIBAH (MENGGUNJING)

Allah Subhanahu wa Taala telah menegaskan celaan terhadapnya dalam Kitab-Nya yang mulia, dan menyerupakan pelakunya dengan pemakan daging bangkai. Allah Taala berfirman: “Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik.” (Surat Al-Hujurat: 12)

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Semua muslim haram atas muslim lainnya: darahnya, hartanya, dan kehormatannya.”

Ghibah menyangkut kehormatan. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Wahai golongan yang beriman dengan lisannya tetapi belum beriman dengan hatinya, janganlah kalian menggunjing kaum muslimin dan jangan mengikuti aib mereka. Karena barangsiapa mengikuti aib saudaranya, Allah akan mengikuti aibnya. Dan barangsiapa Allah mengikuti aibnya, Dia akan membeberkannya meskipun di dalam rumahnya.”

Dari Mujahid bahwa dia berkata tentang firman Allah Taala: “Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela” (Surat Al-Humazah: 1), Al-Humazah adalah pencela manusia, dan Al-Lumazah adalah yang memakan daging manusia.

Sebagian mereka berkata: “Kami mendapati salaf dan mereka tidak melihat ibadah dalam puasa dan shalat, tetapi dalam menahan diri dari kehormatan manusia.”

Ibnu Abbas berkata: “Jika engkau ingin menyebut aib temanmu, maka sebutlah aibmu sendiri.”

PENJELASAN MAKNA GIBAH DAN BATASANNYA

Ketahuilah bahwa batasan gibah adalah menyebut saudaramu dengan sesuatu yang dia benci jika sampai kepadanya, baik kamu menyebutnya karena kekurangan pada tubuhnya, nasabnya, akhlaknya, perbuatannya, ucapannya, agamanya, atau dunianya, bahkan pada pakaiannya, rumahnya, dan kendaraannya.

Adapun mengenai tubuh, seperti menyebut mata juling, mata leleng, botak, pendek, tinggi, hitam, kuning, dan semua yang dapat digambarkan yang dia tidak suka bagaimanapun bentuknya. Adapun nasab, seperti engkau mengatakan: “Ayahnya seorang fasik, atau hina, atau tukang sampah, atau sejenisnya yang dia benci.” Adapan akhlak, seperti engkau mengatakan: “Akhlaknya buruk, pelit, sombong, pamer, mudah marah, penakut, ceroboh, dan yang semacamnya.” Adapun perbuatannya, seperti ucapanmu: “Dia pencuri, pembohong, peminum khamar, pengkhianat, zalim, menyepelekan salat atau zakat, tidak menjaga diri dari najis, tidak berbakti kepada kedua orang tuanya, dan semacamnya.” Adapun perbuatannya, seperti ucapanmu: “Dia kurang sopan, menyepelekan orang, banyak bicara, banyak makan, suka tidur, duduk bukan pada tempatnya.” Adapun pakaiannya, seperti ucapanmu: “Lengan bajunya lebar, ekornya panjang, pakaiannya kotor, dan semacamnya.”

Ucapan yang komprehensif tentang gibah adalah yang datang dari sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Gibah adalah menyebut saudaramu dengan sesuatu yang dia benci.” Sebutan dengan lisan diharamkan karena di dalamnya terdapat pengertian kepada orang lain tentang kekurangan saudaramu dan memberitahukan kepadanya tentang apa yang dia benci. Karena itulah sindiran sama dengan terang-terangan, perbuatan dalam gibah sama dengan ucapan, isyarat, anggukan, gerakan mata, celaan, tulisan, gerakan, dan semua yang memberikan pengertian tentang maksud tersebut termasuk dalam gibah dan hukumnya haram.

Barangsiapa memberi isyarat dengan tangannya tentang pendeknya seseorang, atau tingginya, atau menirunya dalam berjalan sebagaimana dia berjalan – maka itu adalah gibah. Menulis tentang seseorang mengenai aib yang ada padanya adalah gibah, karena pena adalah salah satu dari dua lisan. Demikian juga ucapanmu: “Siapa yang datang dari perjalanan atau sebagian dari orang yang lewat hari ini” jika lawan bicara memahaminya maka itu adalah gibah. Demikian juga orang yang memberikan pengertian tentang aib orang lain dengan bentuk doa seperti ucapannya: “Alhamdulillah yang tidak menguji kami dengan ini dan itu.” Demikian juga kadang dia mendahului dengan pujian terhadap orang yang ingin digibahnya lalu berkata: “Alangkah baiknya keadaan si fulan, tetapi dia diuji dengan apa yang kita semua diuji dengannya, yaitu ini dan itu” lalu dia menyebut dirinya sendiri, padahal maksudnya adalah mencela orang lain dalam kesempatan tersebut.

Termasuk dari itu adalah mendengarkan gibah dengan cara takjub, karena sesungguhnya dia menampakkan ketakjuban agar semangat pengumpat bertambah dalam bergibah sehingga dia terhanyut di dalamnya. Dia mengeluarkan gibah darinya dengan cara ini lalu berkata: “Aneh, aku tidak tahu bahwa dia seperti itu, kukira padanya selain ini, semoga Allah menjauhkan kami dari cobaannya.” Sesungguhnya semua itu adalah pembenaran terhadap pengumpat, dan pembenaran terhadap gibah adalah gibah. Bahkan orang yang diam adalah sekutu pengumpat, kecuali jika dia mengingkari dengan lisannya atau dengan hatinya jika dia takut.

Dalam hadits: “Barangsiapa seorang mukmin dihinakan di sisinya dan dia tidak menolongnya padahal dia mampu menolongnya, maka Allah akan menghinakannya pada hari kiamat di hadapan makhluk.” Dalam riwayat: “Barangsiapa membela kehormatan saudaranya di belakang, maka menjadi hak atas Allah untuk membela kehormatannya pada hari kiamat.”

SEBAB-SEBAB YANG MENDORONG GIBAH

Di antaranya: Melampiaskan kemarahan, yaitu ketika terjadi sebab yang membuatnya marah kepadanya, maka ketika bergejolak dia melampiaskannya dengan menyebut keburukannya. Lisan terdorong kepadanya secara alamiah jika tidak ada agama yang menghalangi. Terkadang pelampiasan amarah tertahan, lalu mengendap di dalam batin dan menjadi dendam yang tetap, lalu menjadi sebab yang terus-menerus untuk menyebut keburukan. Dendam dan amarah termasuk pendorong besar untuk bergibah.

Di antaranya: Menyesuaikan dengan teman-teman dan membantu mereka dalam berbicara, karena jika mereka bersendau-gurau dengan menyebut kehormatan orang, maka dia melihat bahwa jika dia mengingkari mereka atau membubarkan majelis – mereka akan menganggapnya berat dan menjauh darinya. Maka dia membantu mereka dan melihat itu sebagai pergaulan yang baik. Terkadang teman-temannya marah, maka dia terpaksa ikut marah karena kemarahan mereka untuk menampakkan kebersamaan dalam suka dan duka, lalu dia ikut dalam menyebut aib dan keburukan.

Di antaranya: Ingin berpura-pura dan berbangga diri, yaitu mengangkat dirinya dengan merendahkan orang lain.

Di antaranya: Dengki, yaitu dengki kepada orang yang dipuji dan dicintai serta dimuliakan orang. Maka dia ingin nikmat itu hilang darinya, dan tidak menemukan jalan kecuali dengan mencacinya hingga mereka berhenti memuji dan memuliakannya, karena hal itu berat baginya.

Di antaranya: Main-main dan bercanda serta menghabiskan waktu dengan tertawa, maka dia menyebut aib orang lain dengan sesuatu yang membuat orang tertawa dengan cara meniru dan takjub.

Di antaranya: Ejekan dan olok-olok karena meremehkannya, dan sumbernya adalah kesombongan dan menganggap bodoh orang yang diolok-olok.

Ada sebab-sebab tersembunyi yang di dalamnya terdapat tipu daya setan, yaitu seseorang disebutkan dalam keadaan takjub atau kasihan atau marah karena Allah taala, lalu dia berkata misalnya: “Aku heran dengan si fulan bagaimana dia bisa duduk di hadapan si fulan padahal dia orang bodoh!” Maka ketakjubannya terhadap kemungkaran itu benar. Atau dia berkata: “Kasihan si fulan, aku sedih dengan keadaannya dan apa yang menimpanya,” padahal dia benar dalam kesedihannya. Demikian juga terkadang dia marah karena kemungkaran yang dilakukan seseorang lalu dia menampakkan kemarahannya dan menyebut namanya. Yang wajib dalam hal itu adalah menutup namanya dan tidak menampakkannya kepada orang lain, dan tidak ada alasan untuk menyebut nama dalam hal itu.

PENJELASAN CARA PENGOBATAN UNTUK MENCEGAH LISAN DARI GIBAH

Ketahuilah bahwa semua akhlak buruk hanya dapat diobati dengan ramuan ilmu dan amal. Cara mengobati menahan lisan dari gibah secara umum adalah dengan mengetahui bahwa dia terpapar kemurkaan Allah taala jika bergibah karena melakukan apa yang Allah larang. Jika hamba beriman dengan apa yang datang dari kabar-kabar tentang gibah, maka dia tidak akan melepaskan lisannya dengan gibah karena takut akan hal itu.

Juga bermanfaat baginya untuk merenungi dirinya sendiri. Jika dia menemukan aib pada dirinya, maka hendaklah dia sibuk dengan aib dirinya sendiri, dan mengingat sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Beruntunglah orang yang aibnya menyibukkannya dari aib orang lain.” Jika menemukan aib, maka hendaklah dia malu meninggalkan celaan terhadap dirinya sendiri dan mencela orang lain. Bahkan hendaklah dia menyadari bahwa ketidakmampuan orang lain terhadap dirinya dalam membersihkan diri dari aib itu seperti ketidakmampuannya. Ini jika aib itu berkaitan dengan perbuatan dan pilihannya. Jika itu adalah masalah ciptaan, maka celaan terhadapnya adalah celaan terhadap Pencipta, karena barangsiapa mencela suatu karya maka sungguh dia telah mencela pembuatnya.

Jika hamba tidak menemukan aib pada dirinya, maka hendaklah dia bersyukur kepada Allah taala, dan jangan mengotori dirinya dengan aib yang paling besar, karena sesungguhnya mencela orang dan memakan bangkai termasuk aib yang paling besar. Bahkan jika dia berbuat adil, maka dia akan tahu bahwa prasangkanya terhadap dirinya bahwa dia bersih dari semua aib adalah kebodohan terhadap dirinya sendiri, dan itu termasuk dosa yang paling besar.

Juga bermanfaat baginya untuk mengetahui bahwa rasa sakit orang lain karena gibahannya seperti rasa sakitnya karena gibah orang lain terhadapnya. Jika dia tidak rela bagi dirinya digibah, maka hendaklah dia tidak rela bagi orang lain apa yang tidak dia ridhai bagi dirinya sendiri. Secara ringkas, barangsiapa kuat imannya maka lisannya tertahan dari gibah.

PENJELASAN HARAMNYA GIBAH DENGAN HATI YAITU BURUK SANGKA

Ketahuilah bahwa buruk sangka haram seperti buruk ucapan. Sebagaimana haram bagimu menceritakan kepada orang lain dengan lisanmu tentang keburukan orang lain, maka tidak boleh bagimu menceritakan kepada dirimu sendiri dan berprasangka buruk terhadap saudaramu. Aku tidak bermaksud dengannya kecuali keyakinan hati dan keputusannya terhadap orang lain dengan prasangka terhadap perkara buruk. Adapun bisikan dan pembicaraan jiwa maka itu dimaafkan. Tetapi yang dilarang adalah berprasangka, dan prasangka adalah ungkapan tentang apa yang jiwa cenderung kepadanya dan hati condong kepadanya.

Allah taala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa.” (Surat Al-Hujurat: 12)

Sebab pengharamannya adalah bahwa rahasia hati tidak diketahui kecuali oleh Dzat Yang Maha Mengetahui yang gaib. Maka tidak boleh bagimu meyakini keburukan pada orang lain kecuali jika tersingkap bagimu dengan nyata yang tidak menerima takwil. Jika tidak tersingkap seperti itu, maka sesungguhnya setan melemparkannya kepadamu, maka hendaklah engkau mendustakannya, karena dia adalah yang paling fasik dari orang-orang fasik.

Allah taala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa berita, maka periksalah kebenarannya agar kamu tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum karena kebodohan.” (Surat Al-Hujurat: 6)

Dalam hadits: “Sesungguhnya Allah mengharamkan dari seorang muslim darahnya, hartanya, dan berprasangka buruk kepadanya.”

Karena itu, jika terlintas bagimu bisikan buruk sangka, maka hendaklah engkau menolaknya dari dirimu, dan menetapkan atas dirimu bahwa keadaannya di sisimu tertutup sebagaimana sebelumnya, dan bahwa apa yang engkau lihat darinya mengandung kemungkinan baik dan buruk.

Jika engkau berkata: “Dengan apa diketahui keyakinan prasangka sedangkan keraguan bermunculan dan jiwa berbicara?” Maka kami katakan: “Tanda keyakinan prasangka adalah hati berubah dengannya dari keadaan sebelumnya, maka dia menjauh darinya dengan suatu penjauhan, dan merasa berat kepadanya, dan lemah dalam memperhatikannya, mengunjunginya, memuliakannya, dan bersedih karena sebabnya.” Jalan keluarnya adalah tidak membenarkannya, yaitu tidak membenarkan dalam dirinya dengan keyakinan dan tidak dengan perbuatan, tidak di hati dan tidak pada anggota badan.

Terkadang setan melemparkan bahwa ini dari ketajamanmu dan cepatnya kewaspadaanmu dan kecerdasanmu, dan bahwa mukmin melihat dengan cahaya Allah taala, padahal sebenarnya dia melihat dengan tipuan setan dan kegelapannya. Jika engkau mengetahui kesalahan seorang muslim dengan bukti, maka nasihati dia secara rahasia, dan jangan setan menipumu lalu mengajakmu untuk menggibahnya.

Di antara buah buruk sangka adalah mencari-cari kesalahan. Karena hati tidak puas dengan prasangka dan mencari kepastian, maka dia sibuk dengan mencari-cari kesalahan dan ini juga dilarang.

Allah taala berfirman: “Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan.” (Surat Al-Hujurat: 12)

Maka gibah, buruk sangka, dan mencari-cari kesalahan dilarang dalam satu ayat. Makna mencari-cari kesalahan adalah tidak membiarkan hamba-hamba Allah di bawah perlindungan Allah, lalu berupaya untuk mengetahui dan membuka perlindungan, hingga tersingkap baginya apa yang seandainya tertutup darinya akan lebih selamat bagi hatinya dan agamanya. Telah berlalu dalam kitab Amar Makruf hukum mencari-cari kesalahan dan hakikatnya.

PENJELASAN ALASAN-ALASAN YANG MEMBOLEHKAN GIBAH

Ketahuilah bahwa jika tidak mungkin tercapai tujuan yang benar dalam syariat kecuali dengan menyebut keburukan orang lain, maka itu dibolehkan dan tidak berdosa, yaitu dalam beberapa perkara:

  1. Pengaduan. Seperti orang yang terzalimi mengadukan kezalimannya atas seseorang kepada penguasa agar dapat mengambil haknya, karena dia tidak dapat mengambil haknya kecuali dengan menisbatkannya kepada kezaliman. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya bagi pemilik hak ada ucapan.” Dan dari beliau: “Penundaan orang kaya adalah kezaliman.”
  2. Meminta pertolongan untuk mengubah kemungkaran dan mengembalikan orang yang bermaksiat kepada jalan kebaikan.
  3. Meminta fatwa, seperti seseorang berkata kepada mufti: “Ayahku atau istriku atau saudaraku menzalimiku,” jika tidak bermanfaat dengan samar atau sindiran. Hal itu karena diriwayatkan dari Hindun binti Utbah bahwa dia berkata kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang yang kikir, dia tidak memberiku apa yang cukup untuk aku dan anakku, bolehkah aku mengambil tanpa sepengetahuannya?” Maka beliau bersabda: “Ambillah apa yang cukup bagimu dan anakmu dengan cara yang makruf.” Maka dia menyebut kekikiran dan kezaliman terhadapnya dan anaknya, dan beliau alaihi sholatu wasalam tidak mencegahnya karena tujuannya adalah meminta fatwa.
  4. Memperingatkan muslim dari kejahatan, seperti jika engkau mengetahui bahaya dari seseorang lalu engkau memperingatkan orang darinya. Seperti saksi yang mencacatnya jika ditanya tentangnya. Demikian juga orang yang dimintai nasihat dalam pernikahan dan penitipan amanah, boleh baginya menyebut apa yang dia ketahui dengan maksud menasihati orang yang meminta nasihat, bukan dengan maksud menjatuhkan.
  5. Seseorang yang dikenal dengan julukan yang menunjukkan aibnya, seperti si Pincang dan si Juling, maka tidak ada masalah menyebutnya karena kebutuhan untuk mengenal, dan karena itu sudah menjadi sedemikian rupa sehingga pemiliknya tidak membencinya seandainya dia mengetahuinya setelah menjadi terkenal dengannya. Ya, jika menemukan jalan lain dan mungkin mengenalkannya dengan ungkapan lain maka itu lebih utama. Karena itulah kepada orang buta dikatakan: “Yang Melihat” sebagai pengganti dari nama kekurangan.
  6. Orang yang terang-terangan dengan kefasikan dan menampakkannya, dan tidak membenci jika disebutkan dengannya, maka tidak ada gibah baginya dengan apa yang dia tampakkan.

PENJELASAN KAFARAH GIBAH

Ketahuilah bahwa yang wajib atas pengumpat adalah menyesal, bertaubat, dan menyesali apa yang dia perbuat agar keluar dari hak Allah subhanahu, kemudian meminta dihalalkan oleh yang digibah agar dia menghalalkannya, sehingga dia keluar dari kezalimannya jika dia mampu dan tidak khawatir akan bahaya.

Al-Hasan berkata: “Cukup baginya istighfar tanpa meminta dihalalkan.”

Dalam hadits: “Tidakkah salah satu dari kalian mampu menjadi seperti Abu Dhamdham, dia jika keluar dari rumahnya berkata: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku telah bersedekah dengan kehormatanku kepada orang-orang.'” Artinya tidak meminta kezaliman pada hari kiamat darinya dan tidak menuntutnya. Bukan maksudnya membolehkan untuk mengambil kehormatannya, tetapi memaafkan kejahatannya.

Allah taala berfirman: “Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh.” (Surat Al-A’raf: 199)

Dalam hadits bahwa Jibril berkata kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Sesungguhnya Allah taala memerintahkanmu agar engkau memaafkan orang yang menzalimimu, menyambung orang yang memutusmu, dan memberi orang yang menghalangimu.”

KERUSAKAN YANG KEENAM BELAS: NAMIMAH (ADU DOMBA)

Allah taala berfirman: “Yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah.” (Surat Al-Qalam: 11)

Dan Allah taala berfirman: “Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela.” (Surat Al-Humazah: 1)

Dikatakan: Al-Humazah adalah pengadu domba.

Allah taala berfirman: “(Istri Abu Lahab) pembawa kayu bakar.” (Surat Al-Masad: 4)

Dikatakan: Sesungguhnya dia adalah pengadu domba pembawa pembicaraan.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidak akan masuk surga seorang pengadu domba.”

Dari beliau shallallahu alaihi wasallam: “Yang paling dicintai kalian oleh Allah adalah yang paling baik akhlaknya, yang rendah hati, yang senang bergaul dan diajak bergaul. Dan sesungguhnya yang paling dibenci kalian oleh Allah adalah orang-orang yang berjalan dengan adu domba, yang memecah belah antara saudara, yang mencari-cari kesalahan orang yang tidak bersalah.”

Batasan namimah adalah membuka apa yang dibenci untuk dibuka, baik dibenci oleh yang dipindahkan darinya atau yang dipindahkan kepadanya, atau dibenci oleh pihak ketiga. Baik pembukaan itu dengan ucapan, atau tulisan, atau isyarat, atau anggukan. Baik yang dipindahkan itu dari perbuatan atau ucapan. Baik itu aib dan kekurangan pada yang dipindahkan darinya atau tidak. Bahkan hakikat namimah adalah membocorkan rahasia dan membuka perlindungan atas apa yang dibenci untuk dibuka.

Bahkan semua yang dilihat seseorang dari keadaan orang, maka hendaklah dia diam tentangnya, kecuali jika dalam menceritakannya ada manfaat bagi seorang muslim, atau mencegah kemaksiatan. Seperti jika dia melihat orang mengambil harta orang lain, maka wajib baginya bersaksi dengannya dengan memperhatikan hak yang disaksikan atas.

Yang mendorong adu domba adalah ingin berbuat buruk kepada yang diceritakan, atau menampakkan cinta kepada yang diceritakan kepadanya, atau bersantai-santai dengan pembicaraan dan masuk dalam hal sia-sia dan batil.

Setiap orang yang dibawakan kepadanya adu domba, maka wajib atas dia untuk tidak cepat membenarkannya karena firman Allah taala: “Jika datang kepadamu orang fasik membawa berita, maka periksalah kebenarannya.” (Surat Al-Hujurat: 6)

Dan hendaklah dia melarangnya dan menasihatinya, dan tidak berprasangka buruk kepada yang tidak hadir, dan tidak sampai membawanya untuk mencari-cari kesalahan.

Al-Hasan berkata: “Barangsiapa mengadu kepadamu, dia akan mengadu tentangmu.” Ini adalah isyarat bahwa pengadu domba hendaklah dibenci dan tidak dipercaya ucapannya dan tidak persahabatannya. Bagaimana tidak sedangkan dia tidak lepas dari kebohongan, pengkhianatan, dan merusak di antara orang, dan dia termasuk orang yang berusaha memutuskan apa yang Allah perintahkan untuk disambung dan membuat kerusakan di bumi.

Allah taala berfirman: “Sesungguhnya jalan (untuk mencelanya) hanyalah terhadap orang-orang yang menzalimi orang dan berbuat sewenang-wenang di bumi tanpa hak.” (Surat Asy-Syura: 42)

Dan pengadu domba termasuk dari mereka.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya termasuk sejahat-jahat orang adalah orang yang ditakuti orang karena keburukannya.” Dan pengadu domba termasuk dari mereka.

Dikatakan kepada Muhammad bin Ka’b Al-Quradhi: “Sifat mukmin mana yang paling rendah baginya?” Maka dia berkata: “Banyak bicara, membocorkan rahasia, dan menerima ucapan setiap orang.”

Sebagian mereka berkata: “Seandainya benar apa yang dipindahkan pengadu domba kepadamu, maka dialah yang berani dengan mencaci kepadamu, dan yang dipindahkan darinya lebih berhak dengan kesabaranmu, karena dia tidak menghadapimu dengan cacianmu.”

KERUSAKAN YANG KETUJUH BELAS: UCAPAN ORANG YANG BERMUKA DUA

Yaitu orang yang punya dua lisan yang bolak-balik antara dua orang yang bermusuhan, dan berbicara kepada masing-masing dari mereka dengan ucapan yang menyenangkannya berupa pujian atas permusuhannya, dan celaan terhadap yang lain, dan janji bahwa dia akan menolongnya atas lawannya. Dan itu termasuk tanda kemunafikan.

Ya, jika dia masuk kepada dua orang yang bermusuhan dan bersikap baik kepada masing-masing dari mereka, dan dia jujur dalam hal itu – maka dia bukan orang yang punya dua lisan dan bukan munafik, karena seseorang bisa berteman dengan dua orang yang bermusuhan. Adapun jika dia memindahkan ucapan masing-masing dari mereka kepada yang lain, maka dia orang yang punya dua lisan, dan dia lebih buruk dari pengadu domba, karena pengadu domba hanya memindahkan dari salah satu pihak saja, sedangkan orang ini menambah pemindahan dari pihak lain dan menambah dengan memperindah kepada masing-masing dari mereka apa yang dia jalani dari permusuhan dengan temannya.

Ya, barangsiapa yang diuji dengan memperhatikan salah satu pihak dalam suatu ucapan karena kebutuhan dan takut meninggalkannya – maka dia dimaafkan, karena menghindari kejahatan itu boleh.

Abu Darda radhiyallahu anhu berkata: “Sesungguhnya kami tersenyum di wajah suatu kaum padahal hati kami melaknat mereka.”

Aisyah berkata: “Seseorang meminta izin kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka beliau berkata: ‘Izinkan dia, seburuk-buruk laki-laki kabilah adalah dia.’ Kemudian ketika dia masuk, beliau melembutkan ucapan kepadanya. Ketika dia keluar aku berkata: ‘Wahai Rasulullah, engkau mengatakan tentang dia apa yang engkau katakan kemudian engkau melembutkan ucapan kepadanya.’ Maka beliau bersabda: ‘Wahai Aisyah, sesungguhnya sejahat-jahat orang adalah yang dimuliakan karena takut akan keburukannya.'”

Tetapi ini datang dalam hal menyambut, dalam senyuman, dan tersenyum. Adapun tidak boleh memuji, tidak membenarkan, dan tidak menggerakkan kepala dalam posisi pembenaran atas setiap ucapan batil. Jika dia melakukan maka dia munafik. Bahkan hendaklah dia mengingkari, jika tidak mampu maka hendaklah dia diam dengan lisannya dan mengingkari dengan hatinya. Dan untuk keadaan darurat ada hukumnya.

BENCANA KEDELAPAN BELAS: PUJIAN

Pujian itu dilarang dalam beberapa kondisi. Adapun celaan, itu adalah ghibah dan fitnah, dan telah kami sebutkan hukumnya. Pujian mengandung enam bencana: empat dari pemuji, dan dua pada yang dipuji.

Bahaya dari Pemuji:

Pertama: Ia mungkin berlebihan dalam memuji hingga berakhir pada kebohongan.

Kedua: Ia mungkin dimasuki riya, karena dengan pujian ia menampakkan kecintaan, padahal ia tidak menyimpan atau meyakini semua yang dikatakannya, sehingga ia menjadi penyembah riya dan munafik.

Ketiga: Ia mungkin mengatakan sesuatu yang tidak ia ketahui kebenarannya dan tidak ada cara untuk mengetahuinya.

Keempat: Ia mungkin membuat yang dipuji merasa senang, padahal ia seorang zalim atau fasik, dan itu tidak diperbolehkan. Al-Hasan berkata: “Barangsiapa mendoakan orang zalim agar panjang umur, maka ia telah menyukai agar Allah dimaksiatkan di bumi.”

Bahaya bagi yang Dipuji:

Yang dipuji akan dirugikan dari dua sisi:

Pertama: Pujian itu menimbulkan kesombongan dan ujub (takjub pada diri sendiri) padanya, dan keduanya membinasakan.

Kedua: Ketika dipuji, ia merasa senang, menjadi lemah, puas dengan dirinya, dan berkuranglah semangatnya untuk beramal. Jika pujian terbebas dari bencana-bencana ini dalam hal pemuji maupun yang dipuji, maka tidak mengapa, bahkan mungkin dianjurkan.

Orang yang dipuji hendaknya sangat berhati-hati dari bencana kesombongan, ujub, dan kelemahan. Hendaknya ia ingat bahwa ia mengetahui tentang dirinya apa yang tidak diketahui pemuji, dan seandainya tersingkap baginya semua rahasianya dan apa yang terlintas di hatinya, niscaya pemuji akan menahan pujiannya. Ali radhiyallahu anhu apabila dipuji biasa berkata: “Ya Allah, ampunilah aku atas apa yang tidak mereka ketahui, janganlah Engkau menghukumku dengan apa yang mereka katakan, dan jadikanlah aku lebih baik dari apa yang mereka sangka.”

Pemuji hendaknya tidak memastikan perkataannya kecuali setelah mengetahui keadaan batinnya. Umar radhiyallahu anhu mendengar seorang pria memuji pria lain, lalu berkata: “Apakah kamu pernah bepergian bersamanya?” Ia menjawab: “Tidak.” Umar bertanya: “Apakah kamu pernah bercampur dengannya dalam jual beli dan muamalah?” Ia menjawab: “Tidak.” Umar berkata: “Apakah kamu tetangganya pagi dan petang?” Ia menjawab: “Tidak.” Maka Umar berkata: “Demi Allah yang tidak ada tuhan selain Dia, aku tidak melihatmu mengenalnya.”

Dalam hadits disebutkan: “Jika salah seorang dari kalian terpaksa memuji saudaranya, hendaklah ia mengatakan: ‘Aku mengira si Fulan begini, dan aku tidak mensucikan siapapun di hadapan Allah.'”

BENCANA KESEMBILAN BELAS: KESALAHAN DALAM HAL-HAL BAHASA YANG HALUS

Perlu diperhatikan kesalahan-kesalahan halus dalam makna ucapan, dan berhati-hati agar tidak lalai darinya, terutama yang berkaitan dengan Allah dan sifat-sifat-Nya.

Contohnya sebagaimana datang dalam hadits dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Janganlah salah seorang dari kalian mengatakan: ‘Apa yang Allah kehendaki dan engkau kehendaki’, tetapi hendaklah ia mengatakan: ‘Apa yang Allah kehendaki kemudian engkau kehendaki.'” Karena dalam penyandaran mutlak terkandung persekutuan dan penyamaan, dan itu bertentangan dengan penghormatan.

Ibrahim membenci jika seseorang mengatakan: “Aku berlindung kepada Allah dan kepadamu, dan kalau bukan karena Allah dan si Fulan.” Tetapi boleh mengatakan: “Aku berlindung kepada Allah kemudian kepadamu, dan kalau bukan karena Allah kemudian si Fulan.”

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma: “Sesungguhnya salah seorang dari kalian sampai menyekutukan bahkan dengan anjingnya, lalu ia mengatakan: ‘Kalau bukan karena anjing ini, pasti kami dicuri tadi malam.'”

Umar berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Taala melarang kalian bersumpah dengan nama bapak-bapak kalian.” Umar berkata: “Demi Allah, aku tidak pernah bersumpah dengannya sejak aku mendengarnya.”

Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Janganlah salah seorang dari kalian mengatakan: ‘Hambaku’ dan ‘Sahayaku’, kalian semua adalah hamba Allah dan semua istri kalian adalah hamba-hamba Allah. Hendaklah ia mengatakan: ‘Budakku’ dan ‘Jariyahku’. Dan janganlah budak mengatakan: ‘Tuanku’ atau ‘Tuanku (perempuan)’, tetapi hendaklah ia mengatakan: ‘Sayidiku’ dan ‘Sayidatiku’. Kalian semua adalah hamba Allah, dan Tuhan adalah Allah Subhanahu wa Taala.”

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Jangan kalian mengatakan kepada orang munafik: ‘Sayid kami (pemimpin kami)’, karena jika ia benar-benar pemimpin kalian, maka sungguh kalian telah membuat Tuhan kalian murka.”

Orang yang berbicara hendaknya disertai kehati-hatian yang menjaga dan pengawasan yang melekat agar selamat dari bahaya.

BENCANA KEDUA PULUH: PERTANYAAN ORANG AWAM TENTANG HAL-HAL YANG RUMIT

Seharusnya orang awam menyibukkan diri dengan amal saleh. Namun keinginan berlebihan itu ringan bagi hati, dan orang awam mungkin merasa senang mendalami ilmu, karena setan membayangkan kepadanya bahwa ia termasuk ulama dan ahli keutamaan. Setan terus membuat hal itu dicintainya hingga ia berbicara dengan sesuatu yang merupakan kekufuran tanpa ia sadari.

Setiap orang yang bertanya tentang ilmu yang rumit padahal pemahamannya belum sampai pada tingkat itu, maka ia tercela, karena ia termasuk orang awam dalam hal tersebut.

Dalam hadits: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang qiil wal qaal (katanya-katanya), menyia-nyiakan harta, dan banyak bertanya.”

Dalam kisah Musa dan Khidhir alaihimassalam terdapat peringatan tentang larangan bertanya sebelum waktunya. Sebagaimana Khidhir berkata: “Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apa pun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu.” (Surat Al-Kahfi: 70)

Ketika Musa bertanya tentang perahu, Khidhir mengingkarinya, hingga Musa meminta maaf dan berkata: “Janganlah kamu menghukumku karena kelupaanku dan janganlah kamu membebaniku dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku.” (Surat Al-Kahfi: 73)

Ketika Musa tidak sabar hingga bertanya tiga kali, Khidhir berkata: “Inilah perpisahan antara aku dan kamu.” (Surat Al-Kahfi: 78) Lalu ia meninggalkannya.

Pertanyaan orang awam tentang hal-hal rumit dalam agama termasuk bencana terbesar, maka wajib mencegah mereka dari itu dan menegur mereka.

 

 

KITAB CELAAN AMARAH, DENDAM, DAN IRI HATI

Sesungguhnya amarah adalah nyala api yang diambil dari api Allah yang menyala-nyala, yang menembus hati. Ia tersembunyi dalam lipatan hati seperti bara di bawah abu. Kesombongan yang terpendam dalam hati setiap orang yang sombong dan keras kepala mengeluarkannya, seperti batu mengeluarkan api dari besi.

Telah tersingkap bagi orang-orang yang melihat dengan cahaya keyakinan bahwa manusia memiliki urat yang mengarah kepada setan yang terkutuk. Barangsiapa tersulut oleh api amarah, maka kuatlah padanya kekerabatan dengan setan, sebagaimana setan berkata: “Engkau ciptakan aku dari api dan Engkau ciptakan dia dari tanah.” (Surat Al-Araaf: 12 dan Shaad: 76)

Sifat tanah adalah diam dan tenang, sedangkan sifat api adalah menyala-nyala, berkobar, bergerak, dan bergejolak.

Di antara akibat amarah adalah dendam dan iri hati. Dengan keduanya binasalah orang yang binasa dan rusaklah orang yang rusak. Sumber keduanya adalah segumpal daging, jika ia baik maka baiklah seluruh badan.

Jika dendam, iri hati, dan amarah termasuk hal yang menggiring hamba kepada kehancuran, maka betapa ia sangat membutuhkan mengetahui bahaya dan buruknya, agar ia waspada dan bertakwa darinya, dan menghilangkannya dari hati jika ada, dan menolaknya. Inilah penjelasannya dengan pertolongan Allah Taala.

Penjelasan Celaan Amarah

Allah Taala berfirda: “Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan, yaitu kesombongan jahiliyah, maka Allah menurunkan ketenangan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin.” (Surat Al-Fath: 26)

Ayat ini mencela orang-orang kafir dengan kesombongan yang mereka perlihatkan yang bersumber dari amarah yang batil, dan memuji orang-orang mukmin dengan ketenangan yang diturunkan Allah kepada mereka.

Diriwayatkan bahwa seorang pria berkata: “Ya Rasulullah, perintahkan aku untuk beramal dan perintahkan yang ringkas.” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Jangan marah.” Lalu ia mengulanginya, Rasulullah bersabda: “Jangan marah.”

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Apa yang kalian anggap sebagai orang kuat di antara kalian?” Kami menjawab: “Yang tidak bisa dijatuhkan oleh orang lain.” Rasulullah bersabda: “Bukan itu, tetapi orang yang dapat menguasai dirinya ketika marah.”

Dari Jafar: “Amarah adalah kunci setiap keburukan.”

Sebagian kaum Anshar berkata: “Kepala kebodohan adalah sikap keras, dan pemimpinnya adalah amarah. Barangsiapa ridha dengan kebodohan maka ia tidak membutuhkan kelembutan. Kelembutan adalah perhiasan dan manfaat, kebodohan adalah aib dan bahaya. Diam dari menjawab orang bodoh adalah jawabannya.”

Al-Hasan berkata: “Di antara tanda-tanda muslim adalah: kekuatan dalam agama, ketegasan dalam kelembutan, keimanan dalam keyakinan, ilmu dalam kelembutan, kecerdasan dalam kelembutan, memberi dalam kebenaran, hemat dalam kekayaan, berhias dalam kemiskinan, berbuat baik dalam kemampuan, menanggung dalam persahabatan, sabar dalam kesulitan. Tidak dikalahkan oleh amarah, tidak dibawa lari oleh kesombongan, tidak dikalahkan oleh syahwat, tidak dipermalukan oleh rakus, tidak dipermainkan oleh ketamakannya, dan tidak dipersingkat oleh niatnya. Ia membela yang terzalimi, merahmati yang lemah, tidak kikir, tidak boros, tidak berlebihan, dan tidak pelit. Ia memaafkan jika dizalimi, dan memaafkan orang bodoh. Dirinya dari dirinya dalam kesusahan, dan manusia darinya dalam kelapangan.”

Tingkatan Manusia dalam Amarah

Ketahuilah bahwa kekuatan amarah tempatnya di hati, dan maknanya adalah mendidihnya darah hati, menyebar di pembuluh darah, dan naik ke bagian atas badan seperti api naik dan air mendidih dalam panci. Karena itu darah mengalir ke wajah sehingga wajah dan mata memerah. Kulit karena kejernihannya mencerminkan warna yang ada di baliknya berupa merah darah, seperti gelas mencerminkan warna yang ada di dalamnya.

Manusia dalam kekuatan ini memiliki tiga tingkatan: kelalaian, berlebihan, dan pertengahan.

Kelalaian (Terlalu Lemah)

Yaitu hilangnya kekuatan ini atau lemahnya, dan itu tercela. Inilah yang dikatakan padanya: “Ia tidak memiliki harga diri.” Allah Subhanahu mensifati para sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan ketegasan dan harga diri. Allah berfirman: “Keras terhadap orang-orang kafir.” (Surat Al-Fath: 29) Dan Allah berfirman kepada Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam: “Berjihadlah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik, dan bersikaplah keraslah terhadap mereka.” (Surat At-Taubah: 73, dan At-Tahrim: 9)

Ketegasan dan ketegasan adalah akibat dari kekuatan harga diri, yaitu amarah.

Berlebihan (Terlalu Kuat)

Yaitu ketika sifat ini menguasai hingga keluar dari kendali akal dan agama serta ketaatannya. Tidak tersisa bagi seseorang bersamanya pandangan dan pemikiran dan pilihan, bahkan ia menjadi seperti orang yang terpaksa.

Di antara akibat amarah yang berlebihan dalam lahiriah: berubahnya warna kulit, gemetaran hebat pada anggota badan, keluar perbuatan dari keteraturan dan kerapian, kacaunya gerakan dan ucapan, hingga muncul busa di mulut, merahnya mata, membaliknya lubang hidung, dan berubahnya bentuk tubuh.

Seandainya orang yang marah melihat buruknya bentuknya ketika marah, niscaya amarahnya akan reda karena malu dengan buruknya bentuknya dan berubahnya penciptaannya. Buruknya batin lebih besar daripada buruknya lahir, karena lahir adalah tanda batin. Hanya saja buruknya bentuk batin terjadi terlebih dahulu, kemudian keburukannya menyebar ke lahir kedua. Maka berubahnya lahir adalah buah dari berubahnya batin. Ukurlah yang berbuah dengan buahnya.

Inilah akibatnya pada jasad.

Adapun akibatnya pada lisan: terlepaslah dengan mencaci dan kata-kata keji yang membuat malu orang berakal, dan pembicara sendiri malu karenanya ketika amarahnya mereda, itu disertai dengan kacaunya susunan kata dan kata-kata.

Adapun akibatnya pada anggota badan: memukul, menyerang, merobek, membunuh, dan melukai ketika mampu. Bahkan ia mungkin merobek bajunya sendiri, menampar dirinya sendiri, memukul tangannya ke tanah. Mungkin ia ditimpa seperti pingsan. Mungkin ia memukul benda mati dan hewan, atau memecahkan mangkuk, atau mencaci binatang, atau ditendang oleh hewan lalu ia menendangnya balik seperti orang gila.

Adapun akibatnya pada hati: dendam dan iri hati, menyimpan keburukan, senang dengan kemalangan, sedih dengan kebahagiaan, berniat membuka rahasia dan merusak nama baik, mengejek, dan keburukan-keburukan lainnya. Inilah buah amarah yang berlebihan.

Adapun buah harga diri yang lemah: kurangnya rasa malu dari hal yang memalukan seperti diganggu kehormatan dan istrinya, menanggung kehinaan dari orang-orang hina, dan kecilnya jiwa, dan itu juga tercela. Di antara buahnya adalah tidak adanya cemburu terhadap kehormatan, yaitu menjaganya.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Saad itu pencemburu, dan aku lebih cemburu dari Saad, dan Allah lebih cemburu dari aku.”

Cemburu itu diciptakan untuk menjaga nasab. Seandainya manusia saling toleran dalam hal itu, niscaya nasab akan bercampur aduk. Karena itu dikatakan: “Setiap umat yang tidak ada rasa cemburu pada laki-lakinya, tidak akan ada penjagaan pada perempuannya.”

Di antara lemahnya amarah adalah: lemah dan diam ketika menyaksikan kemungkaran. Allah Taala berfirman: “Dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah.” (Surat An-Nur: 2)

Hilangnya amarah itu tercela. Yang terpuji adalah amarah yang menunggu isyarat akal dan agama, lalu bangkit ketika harga diri wajib, dan padam ketika kelembutan baik. Menjaganya pada batas pertengahan adalah istiqamah yang Allah bebankan kepada hamba-hamba-Nya, dan itulah pertengahan yang digambarkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika bersabda: “Sebaik-baik perkara adalah pertengahannya.”

Hilangnya Amarah dengan Riyadhah dan Lainnya

Ketahuilah bahwa selama manusia mencintai sesuatu dan membenci sesuatu, maka tidak lepas dari kemarahan dan amarah, karena itu dari tuntutan tabiat. Namun riyadhah (latihan) dapat menghilangkan kekuatannya, yaitu dengan berjuang dan memaksakan diri untuk lemah lembut dan sabar selama periode tertentu hingga kelembutan dan kesabaran menjadi akhlak yang kokoh.

Riyadhah bukanlah agar kemarahan hati hilang sama sekali, karena itu tidak mungkin, tetapi agar ia menggunakannya pada batas yang disukai syariat dan disetujui akal. Yaitu dengan mematahkan kekuatannya dan melemahkannya hingga tidak terlalu hebat bergejolaknya kemarahan dalam batin, dan lemahnya sampai pada tingkat tidak terlihat akibatnya di wajah.

Mungkin hilangnya kemarahan dengan kuatnya pandangan tauhid, atau dengan mengetahui bahwa Allah menyukai darinya agar ia tidak marah, maka kuatnya cintanya kepada Allah Taala memadamkan kemarahannya. Atau hati sibuk dengan sesuatu yang lebih darurat daripada amarah, sehingga tidak ada tempat di hati untuk amarah karena sibuknya dengan yang lain. Karena sesungguhnya penyerapan hati dengan sebagian hal penting mencegah merasakan selainnya.

Penjelasan Sebab-Sebab yang Membangkitkan Amarah

Telah engkau ketahui bahwa pengobatan setiap penyakit adalah dengan memotong sumbernya dan menghilangkan sebab-sebabnya. Maka harus mengetahui sebab-sebab amarah.

Sebab-sebab yang membangkitkannya adalah: keangkuhan, ujub, bercanda, main-main, mengejek, mencela, berdebat, pertentangan, khianat, dan sangat tamak kepada harta dan kedudukan. Semuanya adalah akhlak buruk yang tercela menurut syariat. Tidak ada jalan keluar dari amarah dengan masih adanya sebab-sebab ini. Maka harus menghilangkannya dengan lawannya.

Hendaknya engkau matikan keangkuhan dengan tawadhu, matikan ujub dengan mengenal dirimu, hilangkan kesombongan dengan mengetahui bahwa engkau dari jenis makhluk yang paling rendah, karena manusia terkumpul dalam nasab kepada satu bapak. Kesombongan hanya dengan keutamaan, sedangkan kesombongan dan ujub adalah keburukan terbesar.

Adapun bercanda, hilangkan dengan menyibukkan diri dengan hal-hal penting agama yang memerlukan seluruh umur bahkan lebih. Adapun main-main, hilangkan dengan kesungguhan dalam mencari keutamaan, akhlak baik, dan ilmu-ilmu agama yang mengantarkanmu kepada kebahagiaan akhirat.

Adapun mengejek, hilangkan dengan memuliakan diri dari menyakiti orang, dan menjaga diri agar tidak diejek. Adapun mencela, dengan berhati-hati dari ucapan buruk dan menjaga diri dari jawaban yang pahit. Adapan sangat tamak, dengan sabar atas pahitnya hidup, dan qanaah dengan kadar kebutuhan, mencari kemuliaan dengan tidak membutuhkan, dan menjaga diri dari kehinaan kebutuhan.

Setiap akhlak dari akhlak ini dan sifat dari sifat-sifat ini membutuhkan pengobatan dengan riyadhah, kesabaran, dan kesulitan. Hasil riyadhahnya adalah kembali kepada mengetahui bahayanya agar jiwa benci padanya dan menjauh dari keburukannya, kemudian terus-menerus melakukan lawannya dalam waktu yang lama hingga menjadi ringan dan biasa bagi jiwa dengan kebiasaan.

Jika terhapus dari jiwa, maka jiwa telah suci dan bersih dari keburukan-keburukan ini, dan terbebas juga dari amarah yang dilahirkan darinya.

Pendorong paling kuat untuk amarah menurut kebanyakan orang bodoh adalah mereka menyebut amarah sebagai keberanian dan kemuliaan jiwa, hingga jiwa condong padanya dan menganggapnya baik. Ini adalah kebodohan, bahkan ia adalah penyakit hati dan kekurangan akal. Orang bodoh ini diobati dengan dibacakan padanya kisah-kisah ahli kelembutan dan pemaaf, dan apa yang dianggap baik dari mereka dalam menahan amarah. Karena itu dinukil dari para nabi dan ulama.

Penjelasan Pengobatan Amarah Setelah Bangkit

Yang telah disebutkan adalah memotong sumber-sumber amarah agar tidak bangkit. Jika terjadi sebab yang membangkitkannya, maka ketika itu wajib bersikap tenang agar pemiliknya tidak terpaksa beramal dengannya dengan cara yang tercela.

Amarah ketika bangkit diobati dengan ramuan ilmu dan amal.

Adapun Ilmu

Yaitu beberapa perkara:

Pertama: Berfikir tentang apa yang datang dalam keutamaan menahan amarah, pemaafan, kelembutan, dan kesabaran, sehingga ia mengharapkan pahalanya. Harapan akan pahala mencegahnya dari membalas dendam, dan padamlah amarahnya.

Kedua: Menakut-nakuti dirinya dengan hukuman Allah jika melaksanakan amarahnya. Apakah ia merasa aman dari amarah Allah pada hari kiamat sedangkan ia paling membutuhkan ampunan?

Ketiga: Mengingatkan dirinya akibat permusuhan dan pembalasan dendam, dan persiapan musuh untuk menghadapinya, berusaha merusak tujuannya, dan senang dengan musibahnya. Ia tidak lepas dari musibah. Maka takutilah dirimu dengan akibat amarah di dunia jika ia tidak takut akhirat.

Keempat: Berfikir tentang buruknya bentuknya ketika marah, dengan mengingat bentuk orang lain ketika marah. Berfikir tentang buruknya amarah pada dirinya, dan kemiripan pemiliknya dengan anjing buas dan binatang buas yang menyerang, serta kemiripan orang sabar yang lembut yang meninggalkan amarah dengan para nabi, wali, ulama, dan orang bijak. Pilihkan untuk dirimu antara menyerupai anjing, binatang buas, dan orang-orang rendah, atau menyerupai ulama dan nabi dalam kebiasaan mereka, agar jiwamu condong kepada cinta mengikuti mereka jika masih ada tersisa sedikit akal padamu.

Kelima: Berfikir tentang sebab yang mendorongnya untuk membalas dendam dan mencegahnya dari menahan amarah, seperti perkataan setan padanya: “Ini akan dianggap dari mu sebagai kelemahan dan kehinaan, dan engkau akan menjadi hina di mata manusia.” Maka katakanlah pada dirimu: “Betapa anehnya dirimu! Engkau enggan dari kesabaran sekarang, tetapi tidak enggan dari kehinaan hari kiamat, dan tidak takut bahwa engkau kecil di sisi Allah, malaikat, dan para nabi.”

Jika ia menahan amarah, hendaknya menahan karena Allah. Itu membesarkannya di sisi Allah. Apa urusannya dengan manusia?

Adapun Amal

Hendaknya engkau mengucapkan dengan lidahmu: “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk.” Jika engkau berdiri maka duduklah, jika engkau duduk maka berbaringlah. Disunahkan berwudhu dengan air dingin, karena amarah dari api, dan api tidak dipadamkan kecuali dengan air.

KEUTAMAAN MENAHAN AMARAH

Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (Surah Ali Imran: 133-134)

Ayat ini menunjukkan bahwa orang-orang yang menahan amarah termasuk golongan orang yang bertakwa, dan mereka akan memperoleh ampunan dari Tuhan mereka, serta surga telah disediakan untuk mereka. Betapa mulianya balasan ini.

Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Barangsiapa menahan amarahnya, maka Allah akan menahan azab darinya. Barangsiapa memohon maaf kepada Tuhannya, maka Allah akan menerima maafnya. Dan barangsiapa menjaga lisannya, maka Allah akan menutupi auratnya.”

Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam juga bersabda: “Orang yang paling kuat di antara kalian adalah yang dapat menguasai dirinya ketika marah, dan orang yang paling penyantun di antara kalian adalah yang memaafkan ketika mampu (membalas).”

Diriwayatkan bahwa seorang Badui yang kasar berkata kepada Umar Radhiyallahu Anhu: “Demi Allah, engkau tidak memutuskan perkara dengan adil dan tidak memberikan pemberian yang banyak.” Maka Umar marah hingga kemarahan itu tampak di wajahnya. Lalu seseorang berkata kepadanya: “Wahai Amirul Mukminin, tidakkah engkau mendengar firman Allah Subhanahu Wataala: ‘Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh.’ (Surah Al-Araf: 199) Dan sesungguhnya orang ini termasuk orang yang bodoh.” Maka Umar Radhiyallahu Anhu pun tenang dan memaafkannya.

KEUTAMAAN SANTUN (HILM)

Ketahuilah bahwa santun (hilm) lebih utama daripada menahan amarah, karena menahan amarah merupakan ungkapan dari tahallum, yaitu bersusah payah untuk bersikap santun. Seseorang tidak membutuhkan untuk menahan amarah kecuali jika amarahnya telah bergolak, dan hal ini membutuhkan perjuangan yang keras. Namun jika seseorang membiasakan hal itu dalam waktu yang lama, maka hal tersebut akan menjadi kebiasaan, sehingga amarah tidak akan bergolak lagi. Dan jika bergolak, maka menahan amarah tidak lagi menjadi sulit. Inilah kesantunan yang alami (hilm thabii), yang merupakan tanda kesempurnaan akal dan penguasaannya, serta melemahnya kekuatan amarah dan tunduknya kepada akal. Namun awal mulanya adalah tahallum dan menahan amarah dengan susah payah.

Dalam hadits disebutkan: “Sesungguhnya ilmu itu dengan belajar, dan kesantunan itu dengan berusaha bersikap santun.” Hadits ini mengisyaratkan bahwa cara memperoleh kesantunan adalah dengan tahallum terlebih dahulu dan berusaha keras untuk bersikap santun, sebagaimana cara memperoleh ilmu adalah dengan belajar.

Dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam: “Sesungguhnya seorang muslim dapat mencapai derajat orang yang berpuasa dan shalat malam dengan kesantunannya.”

Dari Hasan tentang firman Allah Subhanahu Wataala: “Dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka (dengan kata-kata yang menghina), mereka mengucapkan ‘salam'” (Surah Al-Furqan: 63), ia berkata: “Mereka adalah orang-orang yang santun. Jika diperlakukan dengan kebodohan, mereka tidak membalas dengan kebodohan.”

Dari Mujahid tentang ayat: “Dan apabila mereka melewati (orang yang melakukan) perbuatan sia-sia, mereka melewatinya dengan menjaga kehormatan diri” (Surah Al-Furqan: 72), yaitu: jika mereka disakiti, mereka memaafkan.

Dari Ali Radhiyallahu Anhu: “Kebaikan itu bukanlah dengan banyaknya harta dan anakmu, tetapi kebaikan itu adalah dengan bertambahnya ilmumu dan membaiknya kesantunanmu, dan engkau tidak menyombongkan ibadahmu kepada Allah di hadapan manusia. Jika engkau berbuat baik, engkau memuji Allah Subhanahu Wataala, dan jika engkau berbuat buruk, engkau memohon ampun kepada Allah Subhanahu Wataala.”

Aktham berkata: “Penyangga akal adalah kesantunan, dan inti semua urusan adalah kesabaran.”

Muawiyah berkata: “Seorang hamba tidak akan mencapai tingkat kearifan hingga kesantunannya mengalahkan kebodohannya dan kesabarannya mengalahkan hawa nafsunya. Dan dia tidak akan mencapai hal itu kecuali dengan kekuatan ilmu.”

Muawiyah bertanya kepada Amru bin Al-Ahtam: “Siapakah orang yang paling berani?” Ia menjawab: “Orang yang menolak kebodohannya dengan kesantunannya.” Muawiyah bertanya lagi: “Siapakah orang yang paling dermawan?” Ia menjawab: “Orang yang menyerahkan dunianya untuk kebaikan agamanya.”

Muawiyah bertanya kepada Urabah: “Dengan apa engkau menjadi pemimpin kaummu?” Ia menjawab: “Aku bersikap santun terhadap orang bodoh di antara mereka, memberi kepada yang meminta dari mereka, dan mengurus keperluan mereka. Barangsiapa yang melakukan seperti yang kulakukan, maka dia seperti aku. Barangsiapa yang melebihi aku, maka dia lebih baik dariku. Dan barangsiapa yang kurang dariku, maka aku lebih baik darinya.”

Anas bin Malik berkata tentang firman Allah Subhanahu Wataala: “Tolaklah (kejahatan mereka) dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang denganmu ada permusuhan (akan menjadi) seolah-olah dia teman yang setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar” (Surah Fushshilat: 34-35). Ini adalah seorang laki-laki yang dimaki oleh saudaranya, lalu ia berkata: “Jika engkau berdusta, maka semoga Allah mengampunimu. Dan jika engkau benar, maka semoga Allah mengampuniku.”

Dari Ali bin Husain Radhiyallahu Anhuma, bahwa seorang laki-laki mencacinya, maka ia memberikan kepadanya jubah yang ia kenakan dan memerintahkan agar diberikan seribu dirham kepadanya. Sebagian orang berkata: “Ia telah mengumpulkan lima sifat terpuji untuknya: kesantunan, menghilangkan gangguan, menyelamatkan orang tersebut dari apa yang menjauhkannya dari Allah Azza wa Jalla, mendorongnya untuk menyesal dan bertobat, serta membuatnya kembali memuji setelah mencela. Ia membeli semua itu dengan sesuatu dari dunia yang sedikit.”

PENJELASAN TENTANG BATASAN YANG DIPERBOLEHKAN DALAM MEMBALAS DENGAN PERKATAAN

Ketahuilah bahwa setiap kezaliman yang datang dari seseorang, tidak boleh dibalas dengan yang serupa. Tidak boleh membalas ghibah dengan ghibah, memata-matai dengan memata-matai, mencela dengan celaan, dan demikian pula semua kemaksiatan. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah melarang membalas celaan, beliau bersabda: “Jika seseorang mencela kamu dengan (aib) yang ada padamu, maka jangan cela dia dengan (aib) yang ada padanya.”

Sekelompok ulama berkata: “Diperbolehkan membalas dengan apa yang tidak mengandung dusta.” Mereka berkata: “Larangan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam untuk membalas celaan dengan serupanya adalah larangan tanzih, dan yang lebih utama adalah meninggalkannya, tetapi tidak bermaksiat dengannya.” Mereka berkata: “Yang diperbolehkan adalah engkau mengatakan: ‘Siapa kamu? Wahai orang bodoh! Wahai orang jahil!’, karena tidak ada seorang pun kecuali pada dirinya ada kebodohan dan kejahilan. Maka dia telah menyakitinya dengan apa yang bukan dusta. Demikian pula perkataannya: ‘Wahai yang buruk akhlaknya, wahai pencela kehormatan’, jika hal itu memang ada padanya. Demikian pula perkataannya: ‘Seandainya padamu ada malu, niscaya kamu tidak akan berbicara. Betapa hinanya kamu di mataku dengan apa yang kamu lakukan.'”

Mereka berdalil dengan hadits: “Dua orang yang saling mencela, maka apa yang mereka ucapkan (dosanya) ditanggung oleh yang memulai, hingga orang yang terzalimi melampaui batas.” Hadits ini menetapkan bagi orang yang terzalimi hak untuk membalas sampai dia melampaui batas.

Inilah batasan yang diperbolehkan oleh ulama tersebut, dan itu adalah keringanan dalam menyakiti sebagai balasan atas sakitannya yang terdahulu. Al-Ghazali berkata: “Tidak jauh jika ada keringanan dalam batasan ini, namun yang lebih utama adalah meninggalkannya, karena hal itu akan menariknya kepada yang lebih dari itu. Dia tidak akan mampu membatasi diri pada kadar haknya. Diam dari asal jawaban mungkin lebih mudah daripada memulai menjawab dan berhenti pada batas syariat.”

Namun di antara manusia ada yang tidak mampu menahan diri saat amarah bergolak, tetapi segera kembali (tenang). Dalam hadits disebutkan: “Sebaik-baik Bani Adam adalah yang lambat marah dan cepat kembali (pada kebaikan), dan seburuk-buruk mereka adalah yang cepat marah dan lambat kembali (pada kebaikan).”

MAKNA DENDAM, AKIBATNYA YANG BURUK, DAN KEUTAMAAN KELEMBUTAN

Ketahuilah bahwa amarah, jika harus ditahan karena tidak mampu membalas saat itu, akan kembali ke dalam batin dan mengendap di dalamnya, maka menjadi dendam (hiqd). Makna dendam adalah hati terus membenci orang itu, membencinya, dan menjauh darinya, serta hal itu berlangsung terus dan tetap ada.

Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Orang mukmin bukanlah pendendam.”

Dendam adalah buah dari amarah. Dan dendam menghasilkan perkara-perkara yang tercela:

Pertama: Hasad (iri dengki), yaitu dendam membawamu untuk berharap hilangnya nikmat dari orang tersebut, sehingga kamu bersedih dengan nikmat yang diperolehnya dan senang dengan musibah yang menimpanya. Ini adalah perbuatan orang-orang munafik.

Kedua: Lebih dari sekadar memendam hasad dalam batin, yaitu bersyamatat (gembira) dengan bala yang menimpanya.

Ketiga: Memutus hubungan dengannya dan meninggalkannya meskipun dia mendatangimu dan meminta hubungan baik.

Keempat: Yang lebih rendah dari itu adalah berpaling darinya dengan meremehkannya.

Kelima: Membicarakannya dengan apa yang tidak halal berupa dusta, ghibah, membuka rahasia, dan membuka aib.

Keenam: Menirunya dengan mengejek dan mengolok-oloknya.

Ketujuh: Menyakitinya dengan pukulan dan apa yang menyakiti badannya.

Kedelapan: Mencegah haknya berupa pelunasan utang, silaturahmi, atau pengembalian hak yang dizalimi. Semua itu haram.

Tingkat paling rendah dari dendam – jika seseorang menghindari delapan keburukan ini – adalah meninggalkan keramahan, kelembutan, perhatian, memenuhi kebutuhannya, atau menolong untuk kebaikannya. Semua itu dapat mengurangi derajat dalam agama dan menghilangkan pahala yang besar.

Ketika Abu Bakar Radhiyallahu Anhu bersumpah tidak akan memberi nafkah kepada Misthah – yang merupakan kerabatnya – karena suatu urusan, turunlah firman Allah Subhanahu Wataala: “Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah tidak akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang miskin, dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah. Hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Tidakkah kamu suka bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (Surah An-Nur: 22)

Maka Abu Bakar berkata: “Tentu kami menyukai hal itu,” dan kembali memberi nafkah kepadanya.

Yang lebih baik adalah tetap pada apa yang telah menjadi kebiasaannya. Jika dia mampu meningkatkan kebaikannya sebagai perjuangan melawan hawa nafsu dan untuk merendahkan setan, maka itulah kedudukan orang-orang shiddiqin, dan itu termasuk keutamaan amal orang-orang yang didekatkan (kepada Allah).

KEUTAMAAN MAAF DAN BERBUAT BAIK

Ketahuilah bahwa makna maaf adalah menyia-nyiakan hak yang pantas diterimanya, baik qishash maupun ganti rugi.

Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh” (Surah Al-Araf: 199)

Allah Subhanahu Wataala juga berfirman: “Dan memaafkan itu lebih dekat kepada takwa” (Surah Al-Baqarah: 237)

Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Tawadhu tidak menambah seorang hamba kecuali kemuliaan, maka rendah hatilah, niscaya Allah akan meninggikan kalian. Memaafkan tidak menambah seorang hamba kecuali kehormatan, maka maafkanlah, niscaya Allah akan memuliakan kalian. Dan sedekah tidak menambah harta kecuali keberkahan, maka bersedekahlah, niscaya Allah akan merahmati kalian.”

Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Sebaik-baik akhlak penghuni dunia dan akhirat adalah: engkau menyambung orang yang memutusmu, engkau memberi orang yang tidak memberimu, dan engkau memaafkan orang yang menzalimimu.”

Diriwayatkan dari Hasan Al-Bashri Rahimahullah bahwa ia masuk menemui seorang amir untuk mengisyaratkan agar ia memaafkan. Maka Hasan menyebutkan kisah Yusuf Alaihissalam dan apa yang dilakukan saudara-saudaranya kepadanya, dari menjualnya hingga melemparkannya ke dalam sumur. Ia berkata: “Mereka menjual saudaranya dan menyedihkan ayahnya.” Ia menyebutkan apa yang dialaminya dari tipu daya para wanita dan dari penjara. Kemudian ia berkata: “Wahai Amir, apa yang dilakukan Allah terhadap Yusuf? Allah memberinya kemenangan atas mereka, mengangkat kedudukannya, meninggikan kalimatnya, dan menjadikannya penguasa perbendaharaan bumi. Lalu apa yang dilakukannya ketika urusannya sempurna dan keluarganya berkumpul?” Ia berkata: “Tidak ada cercaan atas kalian pada hari ini, semoga Allah mengampuni kalian, dan Dia adalah Yang Maha Penyayang di antara para penyayang” (Surah Yusuf: 92). Maka amir tersebut pun memaafkan.

Diriwayatkan bahwa dirham milik Ibnu Masud dicuri. Orang-orang pun mendoakan keburukan bagi pencurinya. Maka ia berkata kepada mereka: “Ya Allah, jika yang mendorongnya mengambilnya adalah kebutuhan, maka berkahilah untuknya. Dan jika yang mendorongnya adalah keberanian berbuat dosa, maka jadikanlah ini sebagai dosa terakhirnya.”

Muawiyah berkata: “Hendaklah kalian bersikap santun dan menahan diri. Jika kesempatan datang kepada kalian, maka hendaklah kalian memaafkan dan berbuat baik.”

KEUTAMAAN KELEMBUTAN (RIFQ)

Ketahuilah bahwa kelembutan (rifq) adalah terpuji, dan lawannya adalah kekerasan (unf) dan kekasaran. Kekerasan adalah hasil dari amarah dan kekasaran, sedangkan kelembutan dan kelembutan adalah hasil dari kebaikan akhlak dan keselamatan. Akhlak tidak akan baik kecuali dengan mengendalikan kekuatan amarah dan menjaganya pada batas keseimbangan. Karena alasan inilah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memuji kelembutan dan sangat menekankannya.

Beliau bersabda: “Barangsiapa diberi bagiannya dari kelembutan, maka sungguh ia telah diberi bagiannya dari kebaikan dunia dan akhirat. Dan barangsiapa diharamkan dari bagian kelembutan, maka sungguh ia telah diharamkan dari bagian kebaikan dunia dan akhirat.”

Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Apabila Allah mencintai suatu keluarga, Dia memasukkan kelembutan kepada mereka.”

Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda kepada Aisyah: “Berlembutlah, karena sesungguhnya kelembutan tidak masuk pada sesuatu melainkan menghiasinya, dan tidak dicabut dari sesuatu melainkan mencacatnya.”

Rahasia anjuran terhadap kelembutan dan pujian atasnya adalah karena tabiat lebih cenderung kepada kekerasan dan kekasaran. Meskipun kekerasan pada tempatnya adalah baik, karena kebutuhan mungkin menyerunya, tetapi hanya pada keadaan yang jarang. Orang yang sempurna adalah yang dapat membedakan tempat-tempat kelembutan dari tempat-tempat kekerasan, sehingga memberikan setiap urusan haknya.

CELAAN TERHADAP HASAD (IRI DENGKI)

Ketahuilah bahwa hasad juga termasuk akibat buruk dari dendam yang tercela. Hasad memiliki cabang-cabang tercela yang hampir tak terhitung. Banyak khabar yang diriwayatkan tentang celaannya.

Di antaranya sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam: “Hasad memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.”

Sabda beliau: “Janganlah kalian saling hasad, janganlah saling memutus, janganlah saling membenci, janganlah saling membelakangi, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara sebagaimana Allah perintahkan kepada kalian.”

Dari atsar, perkataan sebagian salaf: “Sesungguhnya dosa pertama yang terjadi adalah hasad. Iblis iri kepada Adam Alaihissalam atas kedudukannya, sehingga ia enggan bersujud kepadanya. Hasadlah yang membawanya kepada kemaksiatan.”

Dari Ibnu Sirin Rahimahullah: “Aku tidak pernah iri kepada seorang pun atas sesuatu dari urusan dunia, karena jika ia termasuk penghuni surga, bagaimana aku iri kepadanya atas urusan dunia yang hina di surga? Dan jika ia termasuk penghuni neraka, bagaimana aku iri kepadanya atas urusan dunia sedangkan ia akan masuk neraka?”

Sebagian ulama berkata: “Orang yang iri tidak memperoleh dari majelis kecuali celaan dan kehinaan, tidak memperoleh dari para malaikat kecuali laknat dan kebencian, tidak memperoleh dari makhluk kecuali kegundahan dan kesedihan, dan tidak memperoleh di hari kiamat kecuali kehinaan dan siksaan.”

HAKIKAT HASAD, HUKUMNYA, DAN PEMBAGIANNYA

Hasad ada dua macam:

Pertama: Tidak suka terhadap nikmat dan suka akan hilangnya nikmat dari orang yang diberi nikmat.

Kedua: Tidak suka akan hilangnya nikmat dan berharap mendapat yang serupa, dan ini disebut ghibthah (kekaguman).

Yang pertama haram dalam semua keadaan, kecuali nikmat yang diperoleh orang fasik yang ia gunakan untuk kemaksiatan, seperti merusak dan menyakiti. Maka tidak mengapa jika suka hilangnya nikmat tersebut darinya karena nikmat itu adalah alat kerusakan.

Yang menunjukkan pengharaman hasad adalah khabar-khabar yang telah kami nukil, dan bahwa kekesalan ini adalah ketidakrelaan terhadap takdir Allah dalam melebihkan sebagian hamba-Nya atas sebagian yang lain, dan dalam hal itu tidak ada uzur dan tidak ada keringanan. Dosa apakah yang lebih besar daripada kamu tidak suka akan kenyamanan seorang muslim tanpa ada bahaya darinya bagimu?

Kepada hal ini Al-Quran mengisyaratkan dengan firman-Nya: “Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya” (Surah Ali Imran: 120). Kegembiraan ini adalah syamatat, dan hasad serta syamatat saling berkaitan.

Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka” (Surah Al-Hasyr: 9), artinya: dada mereka tidak sempit karenanya dan mereka tidak bersedih. Maka Allah memuji mereka karena tidak hasad.

Adapun persaingan (munafasah), maka tidak haram, bahkan mungkin dituntut. Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba” (Surah Al-Muthaffifin: 26)

Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Berlomba-lombalah kamu untuk mendapatkan ampunan dari Tuhanmu” (Surah Al-Hadid: 21)

Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Tidak boleh hasad kecuali dalam dua perkara: seseorang yang Allah beri harta lalu dia habiskan untuk kebenaran, dan seseorang yang Allah beri ilmu lalu dia mengamalkannya dan mengajarkannya kepada manusia.”

Maka tidak mengapa bagi orang yang mengagumi orang lain dalam nikmat dan menginginkan yang serupa untuk dirinya, selama ia tidak suka hilangnya nikmat tersebut darinya dan tidak membenci kelangsungannya untuknya.

Adapun berharap untuk mendapatkan nikmat orang lain yang berpindah kepadanya karena keinginannya terhadap nikmat itu sedemikian rupa sehingga tujuannya adalah nikmat itu, bukan hilangnya nikmat – maka ini tercela berdasarkan firman Allah Subhanahu Wataala: “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain” (Surah An-Nisa: 32)

Adapun berharap mendapat yang serupa, maka tidak tercela. Pahamilah perbedaannya.

SEBAB-SEBAB HASAD

Hasad yang tercela memiliki banyak pintu masuk dan berbagai sebab:

Di antaranya: Permusuhan dan kebencian. Ini adalah sebab hasad yang paling kuat. Karena orang yang disakiti oleh seseorang karena suatu sebab, atau berseberangan dengannya dalam tujuan dengan cara apa pun, maka hatinya membencinya, marah kepadanya, dan tertanam dendam dalam dirinya. Dendam menuntut darinya pembalasan. Jika orang yang sakit hati itu tidak mampu membalas dengan dirinya sendiri, ia berharap agar zaman yang membalasnya. Dan mungkin ia menyandarkan hal itu kepada kemuliaan dirinya di sisi Allah Subhanahu Wataala. Maka setiap kali musuhnya ditimpa bala, ia gembira karenanya dan mengiranya sebagai pembalasan untuknya dari sisi Allah atas kebenciannya, dan bahwa hal itu terjadi karena dirinya. Dan setiap kali musuhnya memperoleh nikmat, hal itu menyakitinya karena bertentangan dengan keinginannya. Mungkin terlintas dalam pikirannya bahwa ia tidak memiliki kedudukan di sisi Allah, karena Allah tidak membalaskan untuknya dari musuhnya yang menyakitinya, bahkan memberi nikmat kepadanya.

Kesimpulannya, hasad selalu menyertai kebencian dan permusuhan dan tidak pernah terpisah darinya. Hanya saja batas orang yang bertakwa adalah tidak berlaku zalim dan membenci hal itu dari dirinya.

Di antaranya: Kesombongan, yaitu berat baginya jika orang lain meninggikan diri atasnya.

Di antaranya: Cinta kepemimpinan dan mencari kedudukan, yaitu ingin menyendiri tanpa tandingan, tidak ada yang menyamainya dalam kedudukan. Ia tidak suka jika ada yang setara dengannya dalam kedudukan.

Di antaranya: Keburukan jiwa dan kikir terhadap kebaikan bagi hamba-hamba Allah, sehingga berat baginya jika disebutkan di hadapannya baiknya keadaan seorang hamba dalam nikmat yang diberikan kepadanya. Ia gembira dengan penyebutan kegagalan tujuan seseorang, kekacauan urusannya, dan kesengsaraan hidupnya. Ia senantiasa menyukai kemunduran bagi orang lain dan kikir terhadap nikmat Allah kepada hamba-hamba-Nya, seolah-olah mereka mengambil itu dari miliknya! Ini tidak memiliki sebab yang jelas kecuali keburukan jiwa dan kehinaan tabiat. Mengobatinya sangat sulit karena ini adalah keburukan dalam fitrah, bukan pada sesuatu yang sementara sehingga dapat dibayangkan hilangnya.

Mungkin terkumpul sebagian atau banyak atau semua sebab ini pada satu orang, maka hasad menjadi sangat besar padanya dan menjadi sangat kuat sehingga ia tidak mampu menyembunyikan dan berpura-pura baik. Bahkan sobek hijab pura-pura, dan permusuhan tampak dengan terang-terangan. Semoga Allah melindungi kita dari hal itu dengan luthuf dan karunia-Nya.

PENJELASAN OBAT YANG MENGHILANGKAN PENYAKIT HASAD DARI HATI

Ketahuilah bahwa hasad adalah salah satu penyakit besar bagi hati, dan penyakit-penyakit hati tidak dapat diobati kecuali dengan ilmu dan amal. Ilmu yang bermanfaat untuk penyakit hasad adalah dengan mengetahui secara pasti bahwa hasad itu membahayakanmu di dunia dan agama, dan tidak ada bahayanya bagi orang yang dihasadi di dunia dan agama, bahkan ia mendapat manfaat darinya dalam keduanya. Apabila engkau mengetahui hal ini dengan penuh kesadaran dan tidak menjadi musuh dirimu sendiri serta sahabat musuhmu, maka engkau pasti akan meninggalkan hasad.

Adapun bahayanya bagimu dalam agama adalah bahwa dengan hasad engkau telah murka terhadap takdir Allah Subhanahu Wata’ala, dan membenci nikmat-Nya yang dibagi-bagikan di antara hamba-hamba-Nya, serta keadilan-Nya yang ditegakkan dalam kerajaan-Nya dengan hikmah-Nya yang tersembunyi. Maka engkau mengingkari hal itu dan menganggapnya buruk. Ini adalah kejahatan terhadap inti tauhid, dan kotoran dalam mata iman. Cukuplah keduanya sebagai kejahatan terhadap agama. Selain itu, engkau telah berpisah dari para wali dan para nabi-Nya dalam kecintaan mereka pada kebaikan untuk hamba-hamba Allah Subhanahu Wata’ala, dan engkau menyertai Iblis dan orang-orang kafir dalam kecintaan mereka agar musibah menimpa orang-orang beriman dan hilangnya nikmat-nikmat. Ini adalah keburukan-keburukan dalam hati yang memakan kebaikan-kebaikan hati sebagaimana api memakan kayu bakar.

Adapun bahayanya di dunia adalah engkau tersiksa dengan hasadmu di dunia, atau diazab dengannya. Engkau akan senantiasa dalam kesedihan dan kedukaan, karena Allah Subhanahu Wata’ala tidak akan membiarkan musuh-musuhmu tanpa nikmat-nikmat yang dilimpahkan kepada mereka. Maka engkau akan senantiasa tersiksa dengan setiap nikmat yang engkau lihat pada mereka, dan kesakitan dengan setiap musibah yang terhindar dari mereka. Engkau akan tetap bersedih dan sesak dada. Maka telah menimpa dirimu apa yang diinginkan musuh-musuh untukmu dan apa yang engkau inginkan untuk musuh-musuhmu. Engkau menginginkan musibah untuk musuhmu, maka terwujudlah saat ini musibah dan kedukaanmu secara tunai, sementara nikmat tidak akan hilang dari orang yang dihasadi karena hasadmu. Seandainya engkau tidak beriman kepada hari kebangkitan dan perhitungan, maka tuntutan kecerdasan—jika engkau berakal—adalah agar engkau berhati-hati dari hasad, karena di dalamnya terdapat kesakitan hati dan keburukan tanpa ada manfaatnya. Bagaimana lagi engkau mengetahui apa yang ada dalam hasad berupa azab yang sangat berat di akhirat? Betapa anehnya orang yang menjerumuskan dirinya pada kemurkaan Allah tanpa mendapat manfaat, bahkan disertai bahaya yang ditanggungnya dan kesakitan yang dirasakannya. Ia membinasakan agama dan dunianya tanpa hasil dan manfaat.

Adapun tidak adanya bahaya bagi orang yang dihasadi dalam agama dan dunianya, maka hal itu jelas, karena nikmat tidak akan hilang darinya dengan hasadmu. Adapun manfaat yang didapat orang yang dihasadi dalam agama dan dunia juga jelas. Adapun manfaatnya dalam agama adalah ia teraniaya dari pihakmu, terutama jika hasad mengeluarkanmu pada perkataan dan perbuatan dengan menggunjing dan mencela, membuka auratnya, dan menyebutkan keburukannya. Ini semua adalah hadiah yang engkau berikan kepadanya, karena engkau menghadiahkan kebaikan-kebaikanmu kepadanya, sehingga engkau akan menemuinya pada hari kiamat dalam keadaan bangkrut dan terhalangi sebagaimana engkau terhalangi di dunia dari nikmat.

Jika engkau merenungkan hal ini, maka engkau akan tahu bahwa engkau adalah musuh dirimu sendiri dan sahabat musuhmu, karena engkau melakukan apa yang membahayakanmu di dunia dan akhirat, sementara musuhmu mendapat manfaat darinya di dunia dan akhirat. Engkau menjadi tercela di sisi Sang Pencipta dan makhluk, sengsara dalam keadaan sekarang dan masa depan, sedangkan nikmat orang yang dihasadi tetap langgeng, engkau rela atau tidak, ia tetap kekal. Barangsiapa yang merenungkan hal ini dengan pikiran yang jernih dan hati yang hadir, maka api hasad akan padam dari hatinya.

Adapun amal yang bermanfaat dalam hal ini adalah dengan memaksa dirimu berbuat kebalikan dari apa yang dituntut oleh hasad, yaitu dengan merendahkan diri kepada orang yang dihasadi, memuji, dan menampakkan kegembiraan dengan nikmat yang diterimanya. Maka hati-hati akan kembali pada saling menyayangi dan mencintai, dan dengan itu hati-hati akan beristirahat dari kesakitan hasad dan kedukaan permusuhan. Inilah obat-obat hasad, dan ia sangat bermanfaat, hanya saja sangat pahit bagi hati. Namun manfaat ada dalam obat yang pahit. Barangsiapa yang tidak sabar atas kepahitan obat, maka ia tidak akan mendapat manisnya kesembuhan. Kepahitan obat ini—maksudnya merendahkan diri kepada musuh dan mendekatkan diri kepada mereka dengan pujian dan sanjungan—akan menjadi ringan dengan kuatnya ilmu tentang makna-makna yang telah kami sebutkan, dan kuatnya keinginan pada pahala ridha terhadap takdir Allah Subhanahu Wata’ala.

 

 

KITAB CELAAN DUNIA

Ayat-Ayat yang Berkaitan dengan Celaan Dunia

Ayat-ayat yang berkaitan dengan celaan dunia dan perumpamaan-perumpamaannya sangat banyak, dan sebagian besar Al-Quran mengandung celaan dunia, mengalihkan makhluk darinya, dan mengembalikan mereka kepada akhirat. Bahkan itu adalah tujuan para nabi alaihimus shalatu wassalam, dan mereka tidak diutus kecuali untuk itu. Maka tidak perlu mengutip ayat-ayat Al-Quran karena sudah jelas, dan kami hanya akan menyebutkan beberapa hadits yang berkaitan dengannya:

Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melewati seekor kambing yang mati, lalu beliau bersabda: “Apakah kalian melihat kambing ini hina bagi pemiliknya?” Mereka menjawab: “Karena hinanya mereka membuangnya.” Beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh dunia lebih hina di sisi Allah daripada kambing ini di sisi pemiliknya. Seandainya dunia sebanding di sisi Allah dengan sayap nyamuk, niscaya Dia tidak akan memberi orang kafir minum seteguk air pun darinya.”

Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Cinta dunia adalah pangkal setiap kesalahan.”

Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya dunia itu manis lagi hijau, dan sesungguhnya Allah menjadikan kalian khalifah di dalamnya, maka Dia akan melihat bagaimana kalian beramal.”

PENJELASAN DUNIA YANG TERCELA

Ketahuilah bahwa mengetahui celaan dunia tidak cukup bagimu selama engkau belum mengetahui dunia yang tercela itu apa, apa yang seharusnya dijauhi darinya dan apa yang tidak dijauhi. Maka perlu kami jelaskan dunia yang tercela yang diperintahkan untuk dijauhi—karena ia adalah musuh yang memutus jalan menuju Allah—apa itu. Maka kami katakan:

Duniamu dan akhiratmu adalah ungkapan dari dua keadaan hatimu. Yang dekat dan terdekat disebut dunia, yaitu segala sesuatu sebelum kematian. Yang tertunda dan terlambat disebut akhirat, yaitu apa yang sesudah kematian. Maka segala sesuatu yang engkau memiliki bagian, nasib, tujuan, syahwat, dan kenikmatan padanya—yang segera dalam keadaan sebelum wafat—itulah dunia bagimu. Akan tetapi, tidak semua yang engkau condong kepadanya dan memiliki nasib serta bagian padanya itu tercela, melainkan terbagi menjadi tiga bagian:

Bagian Pertama: Yang menyertaimu di akhirat dan buahnya tetap bersamamu setelah kematian, yaitu ilmu yang bermanfaat dan amal saleh.

Bagian Kedua: Yaitu yang berlawanan dengannya pada ujung yang paling jauh: segala sesuatu yang di dalamnya terdapat bagian yang segera dan tidak ada buahnya di akhirat sama sekali, seperti menikmati kemaksiatan semuanya, dan bermewah-mewahan dengan yang mubah yang melebihi kadar kebutuhan dan keperluan yang termasuk dalam kemegahan dan kesombongan—yaitu dalam pemborosan. Maka bagian hamba dari semua ini adalah dunia yang tercela.

Bagian Ketiga: Yaitu yang berada di tengah-tengah antara dua ujung: setiap bagian yang segera yang membantu amal-amal akhirat, yaitu apa yang harus ada agar manusia dapat bertahan hidup dan sehat yang dengannya ia sampai pada ilmu dan amal. Ini bukan termasuk dunia seperti bagian pertama, karena ia membantu yang pertama dan menjadi wasilah kepadanya. Apabila hamba mengambilnya dengan niat untuk menolong pada ilmu dan amal, maka ia tidak mengambil dunia dengannya, dan tidak menjadi dari anak-anak dunia. Dunia dalam haknya adalah ladang untuk akhirat. Namun jika ia mengambil itu dengan niat untuk bagian nafsunya, maka itu termasuk dunia.

Maka dunia adalah bagian nafsumu yang segera yang tidak ada kebutuhan kepadanya untuk urusan akhirat, dan ia diungkapkan dengan hawa nafsu, dan kepadanya isyarat firman Allah Subhanahu Wata’ala: “Dan (Dia) melarang nafsu dari hawa nafsu, maka sesungguhnya surga itulah tempat kembali.” (Surah An-Nazi’at: 40-41)

Kumpulan hawa nafsu ada lima perkara, yaitu yang dikumpulkan Allah Subhanahu Wata’ala dalam firman-Nya: “Sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan senda gurau, perhiasan dan saling bermegah-megahan di antara kalian serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak.” (Surah Al-Hadid: 20)

Adapun benda-benda yang darinya terjadi kelima perkara ini ada tujuh, yang dikumpulkan dalam firman Allah Subhanahu Wata’ala: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diinginkan, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia.” (Surah Ali Imran: 14)

Secara keseluruhan, setiap apa yang bukan untuk Allah maka itu termasuk dunia, dan apa yang untuk Allah maka itu bukan termasuk dunia.

PENJELASAN HAKIKAT DUNIA DALAM DIRINYA

Ketahuilah bahwa dunia adalah ungkapan dari benda-benda yang ada yang manusia memiliki bagian padanya dan ia sibuk dengan memperbaikinya. Adapun benda-benda yang ada di sisi kita adalah ungkapan darinya, yaitu bumi dan apa yang ada di atasnya. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya.” (Surah Al-Kahfi: 7)

Bumi adalah hamparan bagi anak Adam, permadani, tempat tinggal dan tempat menetap. Apa yang ada di atasnya adalah pakaian, makanan, minuman, dan pernikahan bagi mereka. Apa yang ada di bumi terkumpul dalam tiga bagian: barang tambang, tumbuh-tumbuhan, dan hewan.

Adapun tumbuh-tumbuhan, manusia mencarinya untuk makanan dan pengobatan.

Adapun barang tambang, ia mencarinya untuk alat-alat dan bejana, seperti tembaga dan timah, dan untuk mata uang seperti emas dan perak, serta untuk tujuan-tujuan lainnya.

Adapun hewan, terbagi menjadi manusia dan binatang. Adapun binatang, dicari darinya dagingnya untuk makanan, dan punggungnya untuk kendaraan dan perhiasan. Adapun manusia, kadang manusia dicari untuk diperbudak seperti budak lelaki, atau untuk dinikmati seperti budak perempuan dan wanita. Dan dicari hati manusia untuk menguasainya dengan menanamkan pengagungan dan penghormatan di dalamnya, dan itu yang diungkapkan dengan kedudukan (jah), karena makna jah adalah menguasai hati anak Adam.

Ini adalah benda-benda yang diungkapkan dengan dunia, dan Allah Subhanahu Wata’ala telah mengumpulkannya dalam firman-Nya: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diinginkan, yaitu: wanita-wanita dan anak-anak”—ini dari manusia—“harta yang banyak dari jenis emas dan perak”—ini dari perhiasan dan barang tambang, dan di dalamnya ada petunjuk pada yang lainnya dari mutiara, permata dan lain-lain—“kuda pilihan, binatang-binatang ternak”—yaitu binatang dan hewan—“dan sawah ladang”—yaitu tumbuh-tumbuhan dan tanaman.

Ini adalah benda-benda dunia. Akan tetapi, ia memiliki dua hubungan dengan hamba: hubungan dengan hati, yaitu cintanya kepadanya, bagiannya darinya, dan perhatiannya yang tertuju kepadanya, sehingga hatinya menjadi seperti budak atau kekasih yang terpikat dengan dunia. Termasuk dalam hubungan ini semua sifat hati yang terikat dengan dunia, seperti kesombongan, kedengkian, hasad, riya, sum’ah (mencari popularitas), buruk sangka, munafik, cinta pujian, cinta berbangga-banggaan dan bermegah-megahan. Ini adalah dunia yang batiniah. Adapun yang zhahir adalah benda-benda yang telah kami sebutkan.

Hubungan Kedua dengan badan, yaitu kesibukannya dengan memperbaiki benda-benda ini agar sesuai untuk kesenangannya dan kesenangan orang lain, yaitu berbagai keahlian dan pekerjaan yang manusia sibuk dengannya.

Makhluk hanya lupa pada diri mereka, tempat kembali mereka dan tempat pulang mereka karena dunia dengan dua hubungan ini: hubungan hati dengan kecintaan, dan hubungan badan dengan kesibukan. Seandainya ia mengenal dirinya, mengenal Tuhannya, dan mengenal hikmah dunia serta rahasianya—ia akan tahu bahwa benda-benda ini yang kami sebut dunia tidak diciptakan kecuali untuk kelangsungan hidupnya, agar ia kuat dengannya untuk memperbaiki agamanya. Sehingga ketika hati selesai dari kesibukan badan, ia menghadap kepada Allah Subhanahu Wata’ala dengan segenap perhatiannya, dan tetap menjaga syahwat serta mengawasinya, agar tidak melampaui batasan-batasan wara’ dan takwa. Dan rincian itu tidak diketahui kecuali dengan meneladani kelompok yang selamat, yaitu para sahabat. Sesungguhnya mereka berada pada jalan yang lurus dan jalan yang jelas. Mereka tidak mengambil dunia untuk dunia, melainkan untuk agama. Mereka tidak bertapa dan meninggalkan dunia sepenuhnya. Dalam urusan-urusan mereka tidak ada kesia-siaan dan tidak pula berlebihan, tetapi urusan mereka berada di antara itu dengan seimbang. Itulah keadilan dan pertengahan antara dua ujung, dan itulah perkara yang paling dicintai oleh Allah Subhanahu Wata’ala.

 

 

KITAB CELAAN KIKIR DAN CELAAN HARTA

Apa yang telah kami sebutkan dalam kitab celaan dunia bukanlah pandangan khusus tentang harta, melainkan tentang dunia secara umum. Harta adalah sebagian dari bagian-bagiannya yang pantas dibahas secara khusus, karena di dalamnya terdapat kerusakan-kerusakan dan bahaya-bahaya. Manusia dari kehilangan harta memiliki sifat kemiskinan, dan dari adanya harta memiliki sifat kekayaan. Keduanya adalah dua keadaan yang dengannya terjadi ujian dan cobaan. Kemudian orang yang kehilangan harta memiliki dua keadaan: qana’ah (merasa cukup) dan tamak (serakah), dan salah satunya tercela sedangkan yang lain terpuji. Orang yang serakah memiliki dua keadaan: tamak pada apa yang ada di tangan manusia, dan bekerja keras untuk pekerjaan dan keahlian dengan putus asa dari makhluk. Tamak adalah yang terburuk dari dua keadaan. Orang yang memiliki harta memiliki dua keadaan: menahan dengan hukum kikir dan bakhil, dan membelanjakan. Salah satunya tercela dan yang lain terpuji. Orang yang membelanjakan memiliki dua keadaan: pemborosan dan pertengahan, dan yang terpuji adalah pertengahan.

Ini adalah perkara-perkara yang mirip, dan mengungkap kesamaran tentang kekaburan di dalamnya sangat penting, dan kami akan menjelaskannya dengan pertolongan Allah Subhanahu Wata’ala.

PENJELASAN CELAAN HARTA DAN KEBENCIAN MENCINTAINYA

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kalian dari mengingat Allah. Dan barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (Surah Al-Munafiqun: 9)

Dan Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Sesungguhnya harta-hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (Surah At-Taghabun: 15)

Maka barangsiapa yang memilih hartanya dan anaknya atas apa yang ada di sisi Allah, maka sungguh ia telah rugi dan merugi dengan kerugian yang nyata.

Dan Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Sekali-kali tidak! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup.” (Surah Al-Alaq: 6-7) Maka tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.

Dan Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Bermegah-megahan telah melalaikan kalian.” (Surah At-Takatsur: 1)

Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Celakalah hamba dunia dan celakalah hamba dinar dan dirham. Celaka dan tidak bangkit, dan jika tertusuk duri tidak dapat mencabutnya.” Beliau menjelaskan bahwa orang yang mencintai keduanya adalah penyembah keduanya. Barangsiapa yang menyembah batu maka ia adalah penyembah berhala. Yaitu barangsiapa yang terputus daripadanya dari Allah Subhanahu Wata’ala dan dari menunaikan hak-Nya, maka ia seperti penyembah berhala, dan itu adalah syirik. Akan tetapi, syirik ada yang samar dan ada yang jelas. Kami berlindung kepada Allah dari keduanya.

Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Anak Adam berkata: Hartaku, hartaku! Padahal tidak ada bagimu dari hartamu kecuali apa yang kamu makan lalu habis, atau kamu pakai lalu usang, atau kamu sedekahkan lalu berlalu.”

Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah dua ekor serigala yang lapar yang dilepaskan di tengah kambing lebih banyak kerusakannya pada kambing itu daripada cinta kehormatan, harta dan kedudukan terhadap agama seorang muslim.”

Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Binasalah orang-orang yang banyak harta kecuali yang menggunakannya untuk hamba-hamba Allah seperti ini dan seperti ini, dan sedikit mereka.”

Dari Yahya bin Muadz, ia berkata: “Dirham adalah kalajengking, jika kamu tidak pandai membaca mantranya maka jangan ambil, karena jika menyengatmu racunnya akan membunuhmu. Ditanya: Apa mantranya? Ia menjawab: Mengambilnya dari yang halal dan meletakkannya pada tempatnya yang benar.”

Dan darinya rahimahullah: “Dua musibah yang belum pernah didengar oleh orang-orang terdahulu dan orang-orang kemudian yang serupa dengannya bagi hamba dalam hartanya ketika ia mati.” Ditanya: “Apa keduanya?” Ia menjawab: “Diambil darinya semuanya, dan ditanya tentangnya semuanya.”

PENJELASAN PUJIAN HARTA DAN PENGGABUNGAN ANTARA PUJIAN DAN CELAAN

Ketahuilah bahwa Allah Subhanahu Wata’ala telah menamai harta sebagai kebaikan di beberapa tempat dalam Kitab-Nya Yang Mulia. Maka Allah Azza wa Jalla berfirman: “Jika ia meninggalkan harta (kebaikan).” (Surah Al-Baqarah: 180)

Dan Allah Subhanahu Wata’ala berfirman sebagai karunia kepada hamba-hamba-Nya: “Dan memberi bantuan kepadamu dengan harta dan anak-anak dan menjadikan untukmu kebun-kebun dan menjadikan (pula) untukmu sungai-sungai.” (Surah Nuh: 12)

Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik harta adalah harta yang baik bagi orang yang saleh.”

Engkau tidak akan memahami cara penggabungan antara celaan dan pujian kecuali jika engkau mengetahui hikmah harta, tujuannya dan kerusakan-kerusakannya, sehingga terkuak bagimu bahwa ia adalah kebaikan dari satu sisi dan kejahatan dari sisi lain, bahwa ia terpuji dari sisi ia adalah kebaikan dan tercela dari sisi ia adalah kejahatan. Sesungguhnya ia bukan kebaikan murni dan bukan pula kejahatan murni, melainkan ia adalah sebab kedua perkara sekaligus. Dan apa yang seperti ini sifatnya, maka kadang dipuji dan kadang dicela.

PENJELASAN RINCIAN KERUSAKAN HARTA DAN MANFAATNYA

Telah kami kemukakan bahwa dalam harta terdapat kebaikan dan kejahatan. Barangsiapa yang mengetahui manfaat dan bahayanya, ia dapat berhati-hati dari kejahatannya dan mendatangkan kebaikannya.

Adapun manfaatnya ada yang duniawi dan diniah. Adapun yang duniawi sudah diketahui. Adapun yang diniah terbatas pada tiga jenis:

Jenis Pertama: Membelanjakannya baik untuk ibadah seperti perjalanan haji dan menuntut ilmu, atau untuk apa yang menguatkannya pada ibadah berupa makanan, pakaian, tempat tinggal, pernikahan, dan keperluan hidup. Apa yang tidak dapat sampai pada ibadah kecuali dengannya maka itu adalah ibadah.

Jenis Kedua: Apa yang dibelanjakan kepada manusia, yaitu empat bagian: sedekah, muru’ah (kesatriaan), menjaga kehormatan, dan upah untuk menggunakan jasa.

Adapun sedekah, pahala dan keutamaannya tidak tersembunyi.

Adapun muru’ah, yang kami maksud dengannya adalah membelanjakan harta kepada orang-orang kaya dan orang-orang mulia dalam jamuan, hadiah, pertolongan, dan yang sejenis dengannya. Sesungguhnya ini tidak disebut sedekah, tetapi sedekah adalah apa yang diserahkan kepada orang yang membutuhkan. Akan tetapi, ini termasuk manfaat diniah, karena dengannya hamba mendapatkan saudara-saudara dan sahabat, dan dengannya ia mendapatkan sifat kedermawanan dan bergabung dengan barisan orang-orang dermawan. Maka tidak disifati dengan kemurahan kecuali orang yang berbuat kebaikan, menempuh jalan muru’ah dan futuwwah (kedermawanan). Ini juga termasuk yang besar pahalanya. Telah datang hadits-hadits yang banyak tentang hadiah, jamuan, dan memberi makan, tanpa mensyaratkan kemiskinan dan kefakiran dalam tujuannya.

Adapun perlindungan kehormatan: yang kami maksud dengannya adalah mengeluarkan harta untuk menangkal celaan para penyair, cacian orang-orang bodoh, dan menolak kejahatan mereka. Ini juga—meskipun manfaatnya segera terwujud di dunia—termasuk bagian dari keuntungan agama. Dalam hadits disebutkan: “Apa yang digunakan seseorang untuk melindungi kehormatannya, akan dicatat sebagai sedekah baginya.” Bagaimana tidak demikian, padahal di dalamnya terdapat pencegahan terhadap orang yang mengumpat dari dosa menggunjing, dan kehati-hatian dari permusuhan yang timbul akibat ucapannya yang dapat mendorong pada pembalasan dan tindakan melampaui batas-batas syariat.

Adapun penggunaan tenaga orang lain: yaitu bahwa pekerjaan-pekerjaan yang dibutuhkan manusia sangat banyak, dan jika ia mengerjakannya sendiri, waktu-waktunya akan terbuang sia-sia.

Jenis ketiga: apa yang tidak diberikan kepada seseorang tertentu, tetapi dengannya terwujud kebaikan umum; seperti membangun masjid-masjid, jembatan-jembatan, ribath (tempat peristirahatan), rumah sakit, dan lain-lain dari wakaf-wakaf yang diperuntukkan bagi kebaikan. Semua itu termasuk kebaikan yang kekal dan terus mengalir pahalanya setelah kematian, mendatangkan berkah doa-doa orang-orang saleh. Cukuplah itu sebagai kebaikan. Inilah rangkuman manfaat harta dalam agama.

Adapun bahaya-bahayanya: ada yang bersifat agama dan duniawi. Adapun bahaya-bahaya agama ada tiga:

Pertama: harta dapat menyeret kepada kemaksiatan, karena harta menggerakkan dorongan untuk berbuat maksiat dan melakukan kefasikan.

Kedua: harta dapat menyeret kepada hidup bermewah-mewahan dalam perkara yang mubah dan terus-menerus melakukannya, hingga menjadi kebiasaan dan dicintai sehingga tidak sabar meninggalkannya. Dan ketika kesenangannya sangat kuat terhadap kemewahan itu, mungkin ia tidak mampu mencapainya dengan usaha yang halal, maka ia terjun ke dalam perkara-perkara syubhat, menerjang kebohongan dan kemunafikan, serta berbagai akhlak buruk lainnya; agar urusan dunianya teratur dan kemewahan hidupnya terwujud. Itu semua termasuk keburukan harta.

Ketiga: mengurus hartanya melalaikan ia dari mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan setiap yang menyibukkan hamba dari Allah maka itu adalah kerugian.

Adapun bahaya-bahaya duniawi sangat banyak; seperti ketakutan, kesedihan, kegelisahan, kekhawatiran, dan kelelahan dalam menghitung, menanggung kesulitan dalam menjaga dan mencari harta, dan pikiran dalam perselisihan dan sengketa dengan para mitra.

Obat-obat dari pikiran-pikiran duniawi tidak ada habisnya. Sesungguhnya penawar dari bahaya harta adalah mengambilnya dari yang halal, dan membelanjakannya dalam kebaikan. Selain itu adalah racun dan bahaya. Kami memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala keselamatan dan pertolongan dengan kelembutan dan kemurahan-Nya.

Penjelasan Celaan Terhadap Keserakahan dan Ketamakan Serta Pujian Terhadap Qanaah dan Sikap Sederhana:

Sepatutnya orang fakir bersikap qanaah (puas), memutus ketamakan kepada makhluk, tidak menengok kepada apa yang ada di tangan mereka, dan tidak serakah dalam mencari harta dengan cara apa pun; agar tidak ternoda dengan kehinaan keserakahan yang menyeretnya kepada akhlak-akhlak buruk dan melakukan kemungkaran. Manusia memang diciptakan dengan sifat serakah, tamak, dan kurang qanaah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seandainya anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia mengharapkan lembah ketiga.” Pengobatan untuk hal itu hanya dengan beberapa perkara:

Pertama: Sikap sederhana dalam kehidupan dan lemah lembut dalam membelanjakan, dan ini adalah dasar dari qanaah. Karena siapa yang banyak pengeluarannya dan luas pembelanjaannya, tidak mungkin baginya qanaah. Dalam hadits disebutkan: “Tidak akan melarat orang yang bersikap sederhana.” Dan dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam: “Tiga hal yang menyelamatkan: takut kepada Allah dalam keadaan sembunyi dan terang-terangan, sikap sederhana dalam kaya dan miskin, dan berlaku adil dalam keadaan ridha dan marah.” Dan dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam: “Sikap sederhana, penampilan yang baik, dan petunjuk yang saleh adalah satu bagian dari dua puluh lima bagian kenabian.”

Kedua: Yakin bahwa rezeki yang telah ditakdirkan baginya pasti akan datang kepadanya, meskipun ia tidak bersungguh-sungguh dalam keserakahannya.

Ketiga: Mengetahui apa yang terkandung dalam qanaah berupa kemuliaan dari sikap merasa cukup, dan apa yang terkandung dalam keserakahan dan ketamakan berupa kehinaan dan penyanjungan.

Keempat: Banyak merenungkan kemewahan hidup orang-orang kafir dan orang-orang bodoh, kemudian melihat keadaan para nabi dan wali, mendengarkan hadits-hadits mereka, menelaah keadaan-keadaan mereka, dan meminta akalnya memilih antara menyerupai orang-orang fasik atau orang-orang yang baik. Maka akan mudah baginya bersabar dengan yang sedikit dan qanaah dengan yang sedikit.

Kelima: Memahami bahaya yang terkandung dalam mengumpulkan harta sebagaimana telah kami sebutkan dalam bahaya-bahaya harta. Dan itu akan sempurna dengan senantiasa melihat kepada orang yang di bawahnya dalam urusan dunia, bukan kepada orang yang di atasnya. Dengan perkara-perkara ini ia mampu memperoleh akhlak qanaah, dan tiang pokoknya adalah kesabaran.

Penjelasan Keutamaan Kedermawanan

Ketahuilah bahwa jika harta tidak ada, maka seharusnya keadaan hamba adalah qanaah dan tidak banyak menuntut. Dan jika harta ada, maka seharusnya keadaannya adalah mengutamakan orang lain, dermawan, berbuat kebaikan, dan menjauhkan diri dari sifat kikir dan bakhil. Karena kedermawanan adalah akhlak para nabi ‘alaihimussalam dan merupakan salah satu pokok keselamatan. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hal ini banyak hadits, di antaranya: “Dua akhlak yang dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala: akhlak yang baik dan kedermawanan. Dan dua akhlak yang dibenci-Nya: akhlak yang buruk dan kebakhilan. Dan apabila Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba, Dia mempergunakannya untuk memenuhi hajat manusia.”

Dan dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya di antara sebab-sebab pengampunan adalah: memberi makan, menyebarkan salam, dan bertutur kata yang baik.”

Anas berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah diminta sesuatu atas nama Islam melainkan beliau memberikannya. Seorang laki-laki datang kepadanya dan meminta, maka beliau memerintahkan untuk memberinya kambing yang banyak di antara dua gunung dari kambing zakat. Lalu ia kembali kepada kaumnya dan berkata: ‘Wahai kaumku, masuklah Islam; karena sesungguhnya Muhammad memberi dengan pemberian orang yang tidak takut kemiskinan.'”

Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya orang yang dermawan itu dekat kepada Allah, dekat kepada manusia, dekat kepada surga, jauh dari neraka. Dan sesungguhnya orang yang bakhil itu jauh dari Allah, jauh dari manusia, jauh dari surga, dekat kepada neraka. Dan orang bodoh yang dermawan lebih dicintai Allah daripada orang alim yang bakhil. Dan penyakit yang paling parah adalah kebakhilan.”

Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Setiap kebaikan adalah sedekah, dan setiap yang dinafkahkan seseorang untuk dirinya dan keluarganya dicatat sebagai sedekah baginya. Dan apa yang digunakan seseorang untuk melindungi kehormatannya maka itu adalah sedekah baginya. Dan apa yang dinafkahkan seseorang dari nafkah, maka Allah akan menggantinya.”

Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Setiap kebaikan adalah sedekah, dan orang yang menunjukkan kepada kebaikan seperti orang yang melakukannya. Dan Allah mencintai menolong orang yang sangat membutuhkan.”

Dan dari Hasan bin Ali: “Kedermawanan adalah menyumbangkan kebaikan sebelum diminta, memberi makan di waktu paceklik, dan belas kasih kepada peminta, disertai memberikan pemberian.”

Dan dari Abdullah bin Ja’far: “Tumpahkanlah kebaikan seperti hujan, maka jika mengenai orang-orang mulia, mereka pantas menerimanya. Dan jika mengenai orang-orang hina, engkaulah yang pantas melakukannya.”

Di antara kedermawanan para salaf adalah yang diceritakan bahwa Ibnu Amir membeli sebuah rumah seharga sembilan puluh ribu dirham. Ketika malam tiba, ia mendengar tangisan penghuninya. Ia bertanya, maka dikatakan: “Mereka menangisi rumah mereka.” Maka ia berkata: “Wahai budak, datangilah mereka dan kabari mereka bahwa harta dan rumah itu semua untuk mereka.”

Dan Laits bin Sa’d setiap hari tidak berbicara hingga ia bersedekah kepada tiga ratus enam puluh orang miskin.

Dan dari Asma’ bin Kharijah bahwa Abdul Malik bertanya kepadanya tentang sifat-sifat yang diceritakan darinya, maka Asma’ menjawab: “Aku tidak pernah meluruskan kakiku di hadapan teman dudukku sama sekali, dan aku tidak pernah membuat makanan lalu mengundang suatu kaum kecuali mereka lebih berterima kasih kepadaku daripada aku kepada mereka, dan tidak pernah seorang pun menghadapkan wajahnya kepadaku untuk meminta sesuatu lalu aku menganggap berat sesuatu yang aku berikan kepadanya.”

Dan dari Asy-Syafi’i bahwa Hammad bin Abi Sulaiman terlepas kancingnya ketika sedang berkendara. Ia melewati seorang penjahit dan hendak turun, maka penjahit itu mendahuluinya dan bersumpah agar ia tidak turun. Ia memperbaiki kancingnya sementara ia masih berkendara. Maka ia mengeluarkan kantong berisi sepuluh dinar dan menyerahkannya kepadanya, serta meminta maaf karena sedikitnya.

Asy-Syafi’i berkata: “Aku tidak henti mencintai Hammad karena apa yang sampai kepadaku tentangnya.” Dan Asy-Syafi’i mendendangkan syair untuk dirinya:

Alangkah rindunya hatiku pada harta yang dapat kuberikan Kepada orang-orang miskin yang memiliki kemuliaan Sesungguhnya permintaan maafku kepada orang yang datang meminta kepadaku Atas sesuatu yang tidak ada padaku adalah salah satu musibah

Dan dari Ar-Rabi’ bin Sulaiman berkata: “Seorang laki-laki memegang sanggurdi Asy-Syafi’i rahimahullah, maka ia berkata: ‘Wahai Rabi’, berilah ia empat dinar dan minta maaflah kepadanya atas namaku.'”

Seorang laki-laki berdiri di hadapan Sa’id bin Al-Ash dan meminta kepadanya, maka ia memerintahkan untuk memberinya seratus ribu dirham. Ia pun menangis. Maka Sa’id berkata kepadanya: “Apa yang membuatmu menangis?” Ia menjawab: “Aku menangis untuk bumi yang akan memakan orang sepertimu.” Maka ia memerintahkan untuk memberinya seratus ribu lagi.

Dan diriwayatkan bahwa Ali karamallahu wajhah menangis, lalu dikatakan: “Apa yang membuatmu menangis?” Ia berkata: “Tidak ada tamu yang datang kepadaku sejak tujuh hari, aku khawatir Allah telah menghinakanku.”

Dan diriwayatkan bahwa seorang laki-laki mendatangi temannya, mengetuk pintunya, lalu ia berkata: “Apa yang membawamu kemari?” Ia menjawab: “Aku memiliki hutang empat ratus dirham.” Maka ia menimbang empat ratus dirham dan mengeluarkannya kepadanya, lalu kembali menangis. Istrinya bertanya kepadanya, maka ia berkata: “Aku menangis karena aku tidak memperhatikan keadaannya hingga ia perlu membuka pembicaraan denganku.”

Maka rahmat Allah bagi orang-orang yang akhlak mereka demikian dan Allah mengampuni mereka.

Penjelasan Celaan Terhadap Kebakhilan:

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa yang dijaga dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Surat Al-Hasyr: 9, dan Surat At-Taghabun: 16) Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirsar: “Dan janganlah sekali-kali orang-orang yang bakhil dengan apa yang diberikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa itu baik bagi mereka. Bahkan itu buruk bagi mereka. Apa yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di leher mereka pada hari kiamat.” (Surat Ali Imran: 180) Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jauhilah oleh kalian sifat kikir, karena sesungguhnya ia telah membinasakan orang-orang sebelum kalian, mendorong mereka untuk menumpahkan darah mereka dan menghalalkan hal-hal yang diharamkan bagi mereka.”

Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak masuk surga orang yang bakhil.”

Dan dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya Allah membenci orang yang bakhil dalam hidupnya dan dermawan ketika kematiannya.”

Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dua sifat tidak akan berkumpul dalam diri seorang mukmin: kebakhilan dan akhlak yang buruk.”

Dan dari Ali karamallahu wajhah: Akan datang kepada manusia suatu masa yang sulit, orang yang mampu menggigit apa yang ada di tangannya padahal ia tidak diperintahkan demikian. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kalian melupakan keutamaan di antara kalian.” (Surat Al-Baqarah: 237).

Asy-Sya’bi berkata: “Aku tidak tahu mana yang lebih dalam masuk neraka Jahannam: kebakhilan atau kebohongan.”

Dan Bisyr bin Al-Harits berkata: “Orang bakhil tidak memiliki ghibah (yang berdosa). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Sesungguhnya engkau kalau begitu orang bakhil.'”

Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada utusan Bani Lahyan: “Siapa pemimpin kalian?” Mereka menjawab: “Jadd bin Qais, kecuali bahwa dia adalah orang yang kikir.” Maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dan penyakit apa yang lebih parah dari kebakhilan. Tetapi pemimpin kalian adalah Amr bin Al-Jamuh.” Dan Amr biasa mengadakan walimah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau menikah.

Dan dari Ali radhiyallahu ‘anhu berkata: Demi Allah, tidak pernah orang yang mulia menuntut haknya secara penuh. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Maka ketika dia (Hafsah) menceritakannya (kepada Aisyah) dan Allah menyatakan hal itu kepada Muhammad, lalu dia memberitahukan sebagian (yang diceritakan itu) dan tidak memberitahukan sebagian yang lain.” (Surat At-Tahrim: 3).

Dan Bisyr berkata: “Melihat kepada orang bakhil mengeraskan hati, dan bertemu dengan orang-orang bakhil adalah kesedihan bagi hati orang-orang mukmin.”

Dan Ibnu Al-Mu’tazz berkata: “Orang yang paling bakhil dengan hartanya adalah orang yang paling dermawan dengan kehormatannya.”

PENJELASAN TENTANG MENDAHULUKAN ORANG LAIN DAN KEUTAMAANNYA

Ketahuilah bahwa kemurahan hati dan kekikiran masing-masing terbagi menjadi beberapa tingkatan. Tingkat tertinggi dari kemurahan hati adalah mengutamakan orang lain (itsar), yaitu bermurah hati meskipun dalam keadaan membutuhkan. Adapun kemurahan hati adalah ungkapan untuk memberikan sesuatu yang tidak dibutuhkan kepada orang yang membutuhkan atau yang tidak membutuhkan. Memberikan dalam keadaan butuh itu lebih berat. Sebagaimana kemurahan hati bisa mencapai tingkat di mana seseorang bermurah hati kepada orang lain meskipun ia sendiri membutuhkan.

Maka kekikiran pun bisa mencapai tingkat di mana seseorang kikir terhadap dirinya sendiri meskipun ia membutuhkan. Betapa banyak orang kikir yang menahan harta, lalu ia sakit tetapi tidak berobat, dan ia menginginkan sesuatu tetapi tidak ada yang menghalanginya kecuali kekikiran untuk membayar harganya. Seandainya ia mendapatkannya gratis, ia pasti akan memakannya. Maka ini adalah orang yang kikir terhadap dirinya sendiri meskipun ia membutuhkan. Sebaliknya, ada orang yang mengutamakan orang lain atas dirinya sendiri meskipun ia membutuhkannya. Maka lihatlah perbedaan antara kedua orang tersebut, karena akhlak adalah pemberian yang Allah Subhanahu wa Ta’ala letakkan di mana Dia kehendaki. Tidak ada tingkatan setelah mengutamakan orang lain dalam kemurahan hati. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuji para Sahabat radhiyallahu ‘anhum dengan sifat ini, maka Dia berfirman: “Dan mereka mengutamakan (orang lain) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.” (Al-Hasyr: 9)

Diriwayatkan bahwa ada seorang tamu yang datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi beliau tidak menemukan sesuatu pun di rumah keluarganya. Lalu masuklah seorang laki-laki Anshar menemui beliau, kemudian ia membawa tamu tersebut ke rumahnya. Ia menyajikan makanan di hadapannya dan memerintahkan istrinya untuk memadamkan lampu. Ia pura-pura mengulurkan tangannya ke makanan seolah-olah makan, tetapi sebenarnya tidak makan, sampai tamu itu makan habis makanannya. Ketika pagi hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Sungguh Allah Ta’ala kagum dengan perbuatan kalian tadi malam terhadap tamu kalian.” Dan turunlah ayat: “Dan mereka mengutamakan (orang lain) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.” (Al-Hasyr: 9)

Kemurahan hati adalah akhlak dari akhlak Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan mengutamakan orang lain adalah tingkat tertinggi dari kemurahan hati. Hal itu merupakan kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala menamakannya sebagai orang yang agung, maka Dia berfirman: “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (Al-Qalam: 4)

Dikisahkan: Abdullah bin Ja’far radhiyallahu ‘anhuma pergi ke kebunnya, lalu singgah di kebun kurma suatu kaum yang di dalamnya ada seorang budak berkulit hitam yang bekerja di sana. Ketika budak itu dibawakan makanannya, masuklah seekor anjing ke dalam kebun dan mendekat kepada budak itu. Budak itu melemparkan sebongkah roti kepadanya dan anjing itu memakannya. Kemudian ia melemparkan yang kedua dan ketiga, anjing itu memakannya, sedangkan Abdullah melihatnya. Ia bertanya: “Wahai budak, berapa jatah makananmu setiap hari?” Ia menjawab: “Seperti yang engkau lihat.” Ia bertanya: “Lalu mengapa engkau mengutamakan anjing ini?” Ia menjawab: “Ini bukan negeri anjing. Ia datang dari jarak yang jauh dalam keadaan lapar. Aku tidak suka kenyang sementara ia lapar.” Ia bertanya: “Apa yang akan kamu lakukan hari ini?” Ia menjawab: “Aku akan berpuasa hari ini.” Maka Abdullah bin Ja’far berkata: “Aku dicela karena kemurahan hati? Sungguh budak ini lebih murah hati dariku!” Lalu ia membeli kebun itu beserta budak dan segala perlengkapan yang ada di dalamnya, kemudian memerdekakannya dan menghadiahkan semuanya kepadanya.

Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi hadiah kepala kambing. Ia berkata: ‘Saudaraku lebih membutuhkannya dariku,’ lalu ia mengirimkannya kepadanya. Maka setiap orang terus mengirimkannya kepada orang lain sampai berpindah-pindah di tujuh rumah dan kembali kepada orang pertama.”

Hudzaifah Al-Adawi berkata: “Aku pergi pada hari Perang Yarmuk dari masa-masa pembukaan Syam mencari sepupuku, dan bersamaku ada sedikit air. Aku berkata: ‘Jika masih ada tanda-tanda kehidupan padanya, aku akan memberinya minum dan mengusap wajahnya.’ Ternyata aku menemukannya. Aku bertanya: ‘Apakah aku memberimu minum?’ Ia memberi isyarat kepadaku: Ya. Tiba-tiba ada seorang laki-laki mengatakan: ‘Aah.’ Sepupuku memberi isyarat kepadaku: Pergilah kepadanya. Ia berkata: ‘Aku mendatanginya, ternyata dia adalah Hisyam bin Al-Ash.’ Aku bertanya: ‘Apakah aku memberimu minum?’ Ia mendengar orang lain mengatakan: ‘Aah.’ Maka Hisyam memberi isyarat: Pergilah kepadanya. Aku mendatanginya, ternyata dia sudah meninggal. Aku kembali kepada Hisyam, ternyata dia sudah meninggal. Aku kembali kepada sepupuku, ternyata dia sudah meninggal. Rahmat Allah atas mereka semua.”

PENJELASAN TENTANG BATASAN KEMURAHAN HATI DAN KEKIKIRAN SERTA HAKIKATNYA

Ketahuilah bahwa harta diciptakan untuk suatu hikmah, yaitu untuk memenuhi kebutuhan makhluk. Maka bisa saja harta itu ditahan dari penggunaannya untuk tujuan yang seharusnya, dan bisa juga diberikan dengan penggunaan yang tidak seharusnya. Dan bisa juga bertindak dengan adil terhadapnya, yaitu menjaganya di tempat yang wajib dijaga, dan memberikannya di tempat yang wajib diberikan. Menahan di tempat yang wajib memberikan adalah kekikiran, dan memberikan di tempat yang wajib menahan adalah pemborosan. Di antara keduanya ada jalan tengah yang terpuji, dan seharusnya kemurahan hati dan kedermawanan adalah ungkapan darinya. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diperintahkan kecuali dengan kemurahan hati. Dan telah difirmankan: “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya.” (Al-Isra: 29). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (Al-Furqan: 67)

Kedermawanan adalah jalan tengah antara pemborosan dan kekikiran, antara mengulurkan dan mengepalkan tangan. Yaitu memberikan dan menahan dengan kadar yang wajib, dan hatinya harus lapang dengannya tanpa ada pertentangan di dalamnya. Kemudian apa yang wajib diberikan terbagi dua bagian: wajib menurut syariat, dan wajib menurut nilai kemanusiaan dan adat kebiasaan.

Orang yang dermawan adalah yang tidak menahan kewajiban syariat dan tidak menahan kewajiban nilai kemanusiaan. Jika ia menahan salah satunya, maka ia kikir. Tetapi orang yang menahan kewajiban syariat lebih kikir, seperti yang menahan menunaikan zakat, dan menahan nafkah keluarganya atau memberikannya tetapi dengan berat hati, maka ia kikir karena tabiatnya. Atau orang yang memilih harta yang buruk dari hartanya, dan hatinya tidak lapang untuk memberikan dari harta terbaiknya atau yang sedang-sedang, maka semua ini adalah kekikiran.

Termasuk kewajiban nilai kemanusiaan adalah meninggalkan perhitungan ketat dan teliti dalam hal-hal kecil, karena itu tercela. Ketercelaan itu berbeda menurut keadaan dan pribadi. Orang yang banyak hartanya, perhitungan ketatnya lebih tercela daripada orang fakir. Perhitungan ketat seorang laki-laki terhadap keluarga dan kerabatnya lebih tercela daripada terhadap orang asing. Perhitungan ketat tetangga lebih tercela daripada orang yang jauh. Dan perhitungan ketat dalam menjamu tamu lebih tercela daripada dalam transaksi dagang.

Secara keseluruhan, orang kikir adalah yang menahan di tempat yang seharusnya tidak menahan, baik menurut hukum syariat maupun menurut nilai kemanusiaan. Barang siapa yang menunaikan kewajiban syariat dan kewajiban nilai kemanusiaan yang pantas baginya, maka ia telah terbebas dari kekikiran. Namun ia belum bisa disifati dengan sifat dermawan dan murah hati selama ia belum memberikan lebih dari itu untuk mencari keutamaan dan meraih derajat-derajat tinggi. Berbuat kebaikan melebihi apa yang diwajibkan oleh adat kebiasaan dan nilai kemanusiaan itulah kedermawanan, tetapi dengan syarat dilakukan dengan hati yang lapang, bukan karena tamak dan mengharap pelayanan atau balasan atau ucapan terima kasih atau pujian. Karena barang siapa yang tamak kepada ucapan terima kasih dan pujian, maka ia adalah pedagang bukan dermawan, karena ia membeli pujian dengan hartanya. Begitu juga dengan orang yang terdorong oleh ketakutan akan celaan atau celaan makhluk, maka itu bukan termasuk kedermawanan, karena ia terpaksa melakukannya dengan dorongan-dorongan ini yang merupakan imbalan segera baginya, maka ia mendapat imbalan bukan dermawan.

PENJELASAN TENTANG PENGOBATAN KEKIKIRAN

Ketahuilah bahwa kekikiran disebabkan oleh cinta harta. Dan cinta harta memiliki dua sebab:

Pertama: Cinta terhadap syahwat-syahwat yang tidak bisa dicapai kecuali dengan harta, disertai dengan panjang angan-angan.

Kedua: Mencintai harta itu sendiri dan menikmati keberadaannya meskipun ia tahu bahwa itu lebih dari kebutuhannya sepanjang sisa umurnya. Telah kami kemukakan bahwa pengobatan setiap penyakit adalah dengan melawan penyebabnya. Cinta terhadap syahwat diobati dengan merasa cukup dengan sedikit dan dengan sabar. Panjang angan-angan diobati dengan banyak mengingat kematian, dan melihat kematian teman-teman sebaya, betapa panjang usaha mereka dalam mengumpulkan harta dan sia-sianya setelah mereka meninggal. Perhatian hati kepada anak diobati dengan keyakinan bahwa Pencipta-nya telah menciptakan rezeki bersamanya. Betapa banyak anak yang tidak mewarisi harta dari ayahnya, dan keadaannya lebih baik dari yang mewarisi. Dan hendaknya ia mengetahui bahwa ia mengumpulkan harta untuk anaknya dengan harapan meninggalkan anaknya dalam kebaikan, namun ia malah kembali dalam keburukan. Hatinya juga diobati dengan banyak merenungi berita-berita yang datang dalam celaan terhadap kekikiran dan pujian terhadap kemurahan hati, dan apa yang Allah Ta’ala ancamkan atas kekikiran berupa siksa yang besar.

Di antara obat yang bermanfaat: banyak merenungi keadaan orang-orang kikir dan penolakan tabiat terhadap mereka serta menganggap buruk mereka. Tidak ada orang kikir kecuali ia menganggap buruk kekikiran dari orang lain, dan orang kikir merasa berat dengan teman-temannya yang kikir, maka ia harus tahu bahwa ia juga dibenci dan dianggap menjijikkan dalam hati orang-orang seperti orang-orang kikir lainnya dalam hatinya. Hatinya juga diobati dengan merenungkan tujuan-tujuan harta dan untuk apa ia diciptakan, maka ia tidak menyimpan darinya kecuali sekadar kebutuhannya, dan sisanya ia simpan untuk dirinya di akhirat dengan mendapatkan pahala dari memberikannya.

Ini adalah obat-obatan dari sisi pengetahuan dan ilmu. Jika ia mengetahui dengan cahaya mata hati bahwa memberi lebih baik baginya daripada menahan di dunia dan akhirat, maka timbullah keinginannya untuk memberi jika ia berakal. Ketika syahwat bergerak, hendaknya ia mengikuti bisikan pertama dan tidak menunda, karena setan akan menjanjikan kemiskinan kepadanya dan menakut-nakutinya serta menghalanginya darinya.

 

 

KITAB CELAAN TERHADAP PANGKAT DAN RIYA’

Ketahuilah, semoga Allah Ta’ala memperbaikimu, bahwa asal dari pangkat adalah penyebaran nama dan ketenaran, dan itu tercela. Bahkan yang terpuji adalah kerendahan hati, kecuali orang yang Allah Ta’ala terkenalkan untuk menyebarkan agama-Nya tanpa ada usaha dari hamba tersebut untuk mencari ketenaran. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi.” (Al-Qashash: 83). Dia menggabungkan antara keinginan berbuat kerusakan dan kesombongan di bumi, dan bahwa negeri akhirat adalah untuk orang yang terbebas dari kedua keinginan tersebut. Dan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (Hud: 15-16)

Ini juga mencakup dengan keumumannya cinta pangkat, karena ia adalah kenikmatan yang lebih besar dari kenikmatan kehidupan dunia dan lebih banyak perhiasannya. Dalam hadits: “Cukuplah seseorang itu buruk jika orang-orang menunjuk kepadanya dengan jari-jari dalam urusan agama dan dunianya, kecuali orang yang Allah Ta’ala lindungi.” “Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak melihat kepada bentuk dan rupa kalian, tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian.”

Diriwayatkan tentang keutamaan kerendahan hati dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Betapa banyak orang yang berambut kusut, berdebu, berpakaian compang-camping, tidak dipedulikan orang, jika ia bersumpah atas nama Allah Ta’ala niscaya Allah Ta’ala akan mengabulkannya.” Dan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Maukah kalian aku tunjukkan penghuni surga: setiap orang yang lemah lagi dipandang lemah, seandainya ia bersumpah atas nama Allah Ta’ala niscaya Allah Ta’ala mengabulkannya. Dan penghuni neraka: setiap orang yang sombong dan membanggakan diri, kasar.”

Berita-berita tentang celaan ketenaran dan keutamaan kerendahan hati sangat banyak.

Diketahui bahwa yang dicari dengan ketenaran dan penyebaran nama adalah pangkat dan kedudukan dalam hati. Cinta pangkat adalah sumber segala kerusakan. Kemudian yang tercela adalah mencari ketenaran dan bersemangat untuk mendapatkannya. Adapun keberadaannya dari Allah Ta’ala tanpa usaha dari hamba, maka itu tidak tercela.

PENJELASAN TENTANG BATASAN YANG DIPERBOLEHKAN DALAM PANGKAT

Ketahuilah bahwa pangkat dan harta adalah dua tiang dunia. Makna harta adalah memiliki benda-benda yang bermanfaat, dan makna pangkat adalah memiliki hati yang dicari penghormatan dan ketaatannya, yaitu kemampuan untuk mengendalikannya agar pemiliknya dapat digunakan untuk tujuan-tujuannya. Hukum pangkat adalah sama dengan hukum memiliki harta, karena ia adalah sesuatu dari urusan kehidupan dunia, dan terputus dengan kematian. Dunia adalah ladang akhirat, maka semua yang diciptakan di dunia bisa dijadikan bekal untuk akhirat. Maka cinta pangkat dan harta untuk dijadikan perantara kepada kepentingan-kepentingan badan tidak tercela. Cinta keduanya karena zatnya dalam hal yang melebihi kebutuhan darurat dan kebutuhan badan adalah tercela, tetapi pemiliknya tidak disifati dengan kefasikan dan kemaksiatan selama cinta tersebut tidak membawanya untuk melakukan kemaksiatan, dan selama ia tidak berusaha mendapatkannya dengan kebohongan, tipu daya, dan melakukan hal yang terlarang, serta selama ia tidak berusaha mendapatkannya dengan ibadah. Karena berusaha mendapatkan pangkat dan harta dengan ibadah adalah kejahatan terhadap agama, dan itu haram.

Kata akhir dalam mencari kedudukan dan pangkat dalam hati manusia adalah bisa dicari dengan tiga cara: dua cara yang diperbolehkan dan satu cara yang terlarang:

Adapun cara yang terlarang: yaitu mencari kedudukan dalam hati mereka dengan keyakinan mereka terhadapnya akan sifat yang sebenarnya tidak ia miliki, seperti ilmu, kewara’an, dan nasab. Ia menampakkan kepada mereka bahwa ia keturunan bangsawan, atau berilmu, atau wara’, padahal ia tidak demikian. Maka ini haram, karena ini adalah kebohongan dan tipu daya baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan.

Adapun salah satu dari dua cara yang diperbolehkan: yaitu mencari kedudukan dengan sifat yang memang ia miliki, seperti perkataan Nabi Yusuf ‘alaihis salam sebagaimana diberitakan oleh Allah Ta’ala: “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.” (Yusuf: 55). Ia mencari kedudukan dalam hatinya dengan kenyataan bahwa ia pandai menjaga lagi berpengetahuan, ia membutuhkannya, dan ia jujur dalam hal itu.

Yang kedua: Mencari untuk menyembunyikan aib dari aib-aibnya dan maksiat dari maksiat-maksiatnya agar tidak diketahui sehingga kedudukannya tidak hilang karenanya. Ini juga diperbolehkan, karena menjaga penutup atas keburukan itu boleh, dan tidak boleh membuka penutup. Seperti orang yang menyembunyikan dari orang yang ingin mempekerjakan dia bahwa ia minum khamr, tetapi ia tidak menyampaikan kepadanya bahwa ia wara’. Karena perkataannya: “Aku wara'” adalah tipu daya, sedangkan tidak mengakui minum khamr tidak menyebabkan keyakinan akan kewara’an, melainkan hanya mencegah pengetahuan tentang minum khamr.

Termasuk hal-hal yang terlarang adalah memperbaiki shalat di hadapannya agar keyakinannya kepadanya menjadi baik. Itu adalah ria, dan ia adalah penipu karena ia membayangkan kepadanya bahwa ia termasuk orang-orang yang ikhlas dan khusyu’ kepada Allah Ta’ala, padahal ia orang yang riya dengan apa yang ia lakukan, lalu bagaimana ia bisa ikhlas? Mencari pangkat dengan cara ini haram, demikian juga dengan setiap maksiat. Itu sama dengan mendapatkan harta dengan cara haram tanpa ada perbedaan. Sebagaimana tidak boleh baginya memiliki harta orang lain dengan tipu daya dalam ganti rugi atau lainnya, maka tidak boleh baginya memiliki hatinya dengan pemalsuan dan tipu daya, karena memiliki hati lebih besar daripada memiliki harta.

SEBAB CINTA PUJIAN DAN BENCI CELAAN

Tidak diketahui cara pengobatan hal itu selama tidak diketahui sebabnya, karena apa yang tidak diketahui sebabnya tidak mungkin diobati, karena pengobatan adalah ungkapan dari menghilangkan sebab-sebab penyakit.

CINTA PUJIAN DAN KENIKMATAN HATI DENGANNYA MEMILIKI BEBERAPA SEBAB:

Pertama: Dan ini yang paling kuat, yaitu merasakan kesempurnaan diri. Ketika jiwa merasakan kesempurnaannya, ia merasa senang, gembira, dan menikmati. Dan pujian memberitahukan kepada jiwa orang yang dipuji tentang kesempurnaannya.

Sebab kedua: Bahwa pujian menunjukkan bahwa hati orang yang memuji dimiliki oleh yang dipuji, bahwa ia menginginkannya, meyakininya, dan ditundukkan di bawah kehendaknya. Memiliki hati itu dicintai, dan merasakan terwujudnya itu nikmat.

Ketiga: Bahwa pujian orang yang memuji dan pujian orang yang memuji adalah sebab untuk memikat hati setiap orang yang mendengarnya, terutama jika ia termasuk orang yang pujiannya diperhitungkan dalam suatu majelis, maka pujian itu lebih nikmat dan celaan lebih berat bagi jiwa. Adapun sebab yang pertama – yaitu merasakan kesempurnaan – maka ia hilang dengan mengetahui bahwa orang yang memuji tidak jujur dalam perkataannya, seperti jika ia dipuji sebagai orang yang berketurunan baik, atau dermawan, atau berilmu dengan suatu ilmu, atau wara’ dari hal-hal yang terlarang, padahal ia mengetahui dari dirinya sendiri kebalikannya, maka hilanglah kenikmatan yang sebabnya adalah merasakan kesempurnaan, dan tinggal kenikmatan menguasai hatinya dan lisannya, dan seterusnya. Jika ia mengetahui bahwa orang yang memuji tidak meyakini apa yang ia katakan dan mengetahui bahwa ia tidak memiliki sifat ini, maka batallah kenikmatan yang kedua, yaitu menguasai hatinya, maka batallah semua kenikmatan.

PENJELASAN TENTANG PENGOBATAN CINTA PANGKAT

Ketahuilah bahwa siapa yang hatinya dikuasai oleh cinta pangkat, maka perhatiannya hanya tertuju pada memperhatikan makhluk, tergila-gila dengan merayu mereka dan berpura-pura untuk mereka. Ia tidak akan berhenti dalam perkataan dan perbuatannya memperhatikan apa yang membesarkan kedudukannya di sisi mereka. Itulah benih kemunafikan dan akar kerusakan. Hal itu pasti membawa kepada sikap toleran dalam ibadah dan riya’ dengannya, serta berani melakukan hal-hal yang terlarang untuk menjerat hati.

Maka cinta pangkat termasuk hal-hal yang membinasakan, maka wajib diobati dan dihilangkan dari hati. Pengobatannya terdiri dari ilmu dan amal. Adapun ilmunya, yaitu mengetahui sebab yang karenanya ia mencintai pangkat, yaitu kesempurnaan kekuasaan atas hati manusia. Jika itu bersih dan aman, maka ujungnya adalah kematian, maka itu bukan termasuk amal saleh yang kekal. Tidak seharusnya ia meninggalkan agama karenanya yang merupakan kehidupan abadi yang tidak akan terputus.

Adapun amalnya, yaitu dengan merasa nyaman dengan kerendahan hati agar jatuh dari jiwa mereka, dan meminta pertolongan dengan berita-berita yang datang dalam celaan pangkat dan pujian kerendahan hati. Dan melihat keadaan salaf dan pilihan mereka akan pahala akhirat daripada kemewahan dunia.

PENJELASAN TENTANG CARA PENGOBATAN CINTA PUJIAN DAN BENCI CELAAN

Ketahuilah bahwa kebanyakan makhluk binasa karena takut celaan manusia dan cinta pujian mereka, sehingga semua gerakan mereka bergantung pada apa yang sesuai dengan keridhaan manusia, berharap pujian dan takut celaan. Itu termasuk hal-hal yang membinasakan, maka wajib diobati. Dan caranya adalah dengan memperhatikan sebab-sebab yang karenanya ia mencintai pujian dan membenci celaan. Di antara sebabnya adalah merasakan kesempurnaan karena perkataan orang yang memuji.

Maka caramu dalam hal ini adalah kembali kepada akalmu dan berkata kepada dirimu: Sifat yang dengannya ia memujimu, apakah kamu memilikinya atau tidak? Jika kamu memilikinya, jika itu seperti kekayaan dan pangkat, maka ini tidak layak mendapat pujian. Maka bersukacita dengannya seperti bersukacita dengan tumbuhan bumi yang akan segera menjadi hancur yang diterbangkan angin, dan ini dari kurangnya akal. Jika itu seperti ilmu dan wara’, maka ini meskipun layak mendapat pujian, tetapi tidak seharusnya bersukacita dengannya, karena akhir kehidupan tidak diketahui. Jika sifat yang dengannya kamu dipuji, kamu tidak memilikinya, maka bersukacitamu dengan pujian adalah puncak kegilaan.

Di antara sebabnya adalah rasa hormat yang memaksa orang yang memuji untuk memuji. Ini juga kembali kepada kekuasaan yang tidak tetap, tidak stabil, dan tidak layak untuk disyukuri. Bahkan seharusnya pujian orang yang memuji membuatmu sedih, kamu membencinya, dan marah karenanya sebagaimana diriwayatkan dari salaf, karena bahaya pujian bagi orang yang dipuji sangat besar sebagaimana telah dijelaskan dalam bahaya lisan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu kali berkata kepada orang yang memuji: “Celakalah kamu, kamu telah mematahkan punggungnya.”

PENJELASAN PENGOBATAN KEENGGANAN TERHADAP CELAAN

Hal ini dapat dipahami dari apa yang telah dijelaskan sebelumnya. Penjelasan ringkasnya adalah bahwa orang yang mencela Anda tidak lepas dari tiga keadaan: Pertama, ia mungkin benar dalam apa yang dikatakannya dan bermaksud memberikan nasihat serta kepedulian. Kedua, ia mungkin benar tetapi tujuannya menyakiti dan mempersulit. Ketiga, ia berbohong.

Jika ia benar dan tujuannya memberikan nasihat, maka tidak sepatutnya Anda mencela dan marah kepadanya serta mendendam karenanya. Sebaliknya, Anda seharusnya berterima kasih kepadanya, karena orang yang mengungkapkan cacat-cacatmu telah menunjukkan bahaya yang akan menimpamu agar Anda berhati-hati. Seharusnya Anda bergembira dan sibuk menghilangkan sifat tercela itu dari diri Anda jika mampu. Adapun kesedihan dan kebencian serta celaan terhadapnya adalah puncak kebodohan.

Jika tujuannya mempersulit, maka Anda tetap mendapat manfaat dari perkataannya karena ia telah menunjukkan cacat Anda jika Anda tidak mengetahuinya agar Anda meninggalkannya. Hal itu termasuk sebab kebahagiaan Anda, maka seharusnya Anda bergembira. Karena kesadaran Anda lewat perkataannya adalah keuntungan. Semua akhlak buruk akan membinasakan di akhirat, dan manusia hanya mengenalinya dari perkataan musuh-musuhnya, maka seharusnya Anda memanfaatkannya. Adapun tujuan musuh mempersulit adalah kejahatan yang ia lakukan terhadap agamanya sendiri, namun itu adalah nikmat bagi Anda. Mengapa Anda marah kepadanya dengan perkataan yang bermanfaat bagi Anda sedangkan ia sendiri dirugikan karenanya?

Keadaan ketiga: Ia memfitnah Anda dengan sesuatu yang Anda tidak bersalah di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Anda seharusnya tidak membenci hal itu dan tidak sibuk mencela, tetapi merenungkan tiga perkara:

Pertama: Jika Anda terbebas dari cacat itu, Anda tidak bebas dari cacat-cacat yang serupa dan sejenis dengannya. Dan apa yang Allah sembunyikan dari cacat-cacatmu lebih banyak. Maka bersyukurlah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala karena Dia tidak membukakan cacatmu kepadanya dan menolaknya darimu dengan menyebut apa yang tidak Anda miliki.

Kedua: Hal itu adalah penghapus dosa bagi sisa keburukan dan dosa-dosamu. Setiap orang yang menggunjingmu telah menghadiahkan kebaikan-kebaikannya kepadamu. Dan setiap orang yang memujimu telah mematahkan punggungmu. Mengapa kamu bergembira dengan patahnya punggung tetapi bersedih terhadap hadiah-hadiah kebaikan yang mendekatkanmu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, padahal kamu mengaku mencintai kedekatan dengan Allah?

Adapun yang ketiga: Orang yang malang itu telah berbuat jahat terhadap agamanya sehingga jatuh dari pandangan Allah dan menghancurkan dirinya sendiri dengan fitnah serta menghadapi azab-Nya yang pedih. Tidak seharusnya kamu marah kepadanya bersama kemarahan Allah sehingga kamu memberikan kesempatan setan bergembira dan berkata: “Ya Allah, binasakanlah dia.” Sebaliknya, seharusnya kamu berkata: “Ya Allah, perbaikilah dia, Ya Allah, terimalah tobatnya, Ya Allah, rahmatilah dia,” sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ya Allah, ampunilah kaumku, Ya Allah, berilah petunjuk kepada kaumku karena mereka tidak tahu,” ketika mereka mematahkan giginya, melukai wajahnya, dan membunuh pamannya Hamzah pada perang Uhud.

Yang dapat meringankan keenggananmu terhadap celaan adalah memutus asa. Jika Anda sudah tidak membutuhkan seseorang, ketika ia mencela Anda, pengaruh celaan itu tidak akan besar dalam hatimu. Dasar agama adalah qana’ah (merasa cukup), dan dengan keduanya terputuslah asa terhadap harta dan kedudukan. Selama masih ada asa, maka cinta akan kedudukan dan pujian dalam hati orang yang kamu harapkan tetap dominan, dan perhatianmu akan tertuju untuk meraih kedudukan dalam hatinya. Hal itu tidak dapat diperoleh kecuali dengan meruntuhkan agama. Maka tidak sepatutnya orang yang mencari kedudukan, mencintai pujian, dan membenci celaan berharap agamanya selamat, karena hal itu sangat jauh dari kenyataan.

PENJELASAN CELAAN TERHADAP RIYA’

Yaitu mencari kedudukan dan posisi dengan ibadah-ibadah: Ketahuilah bahwa riya’ adalah haram, dan orang yang riya’ dimurkai oleh Allah. Hal ini dibuktikan oleh ayat-ayat Al-Quran dan hadits-hadits:

Adapun ayat-ayat, maka firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap shalatnya, (yaitu) orang-orang yang berbuat ria.” (Surah Al-Ma’un: 4-6) Dan firman-Nya: “Dan orang-orang yang merencanakan kejahatan, bagi mereka azab yang keras dan rencana mereka akan binasa.” (Surah Fathir: 10) Mujahid berkata: “Mereka adalah orang-orang yang ria.” Dan Allah berfirman: “Sesungguhnya kami memberi kalian makan hanya karena mengharapkan wajah Allah, kami tidak menginginkan balasan dan terima kasih dari kalian.” (Surah Al-Insan: 9).

Maka pujian kepada orang-orang yang ikhlas dengan meniadakan setiap keinginan selain wajah Allah, sedangkan riya’ adalah kebalikannya. Dan Allah berfirman: “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (Surah Al-Kahfi: 110) Ayat ini turun tentang orang yang mencari pahala dan pujian dengan ibadah dan amal-amalnya.

Dari hadits-hadits: Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: Barangsiapa beramal untuk-Ku kemudian mempersekutukan-Nya dengan selain-Ku, maka amal itu untuk orang yang dipersekutukan itu dan Aku berlepas diri darinya. Aku adalah Yang Paling Kaya dari segala yang kaya, tidak membutuhkan persekutuan.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kalian adalah syirik yang kecil.” Para sahabat bertanya: “Apa itu syirik kecil, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Ria. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman pada hari kiamat ketika para hamba dibalas dengan amal-amalnya: Pergilah kepada orang-orang yang kalian berbuat riya’ untuk mereka di dunia, lalu lihatlah apakah kalian mendapat balasan dari mereka.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah ‘Azza wa Jalla tidak menerima amal yang di dalamnya terdapat setitik ria.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya riya’ yang paling kecil adalah syirik.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya di bawah naungan Arasy pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan-Nya adalah seorang laki-laki yang bersedekah dengan tangan kanannya dan menyembunyikannya dari tangan kirinya.” Oleh karena itu diriwayatkan: “Sesungguhnya keutamaan amal yang tersembunyi atas amal yang terbuka adalah tujuh puluh kali lipat.”

Diriwayatkan bahwa Nabi Isa ‘alaihissalam biasa berkata: “Jika salah seorang dari kalian berpuasa, hendaklah ia mengolesi kepalanya dan jenggotnya serta menyeka bibirnya, agar orang-orang tidak melihat bahwa ia berpuasa. Dan jika ia memberi dengan tangan kanannya, hendaklah ia sembunyikan dari tangan kirinya. Dan jika ia shalat, hendaklah ia tutup tirai pintunya.”

Dari riwayat, bahwa Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu melihat seorang laki-laki menundukkan lehernya, lalu berkata: “Wahai pemilik leher, angkatlah lehermu! Khusyu’ itu tidak pada leher, sesungguhnya khusyu’ itu dalam hati.”

Abu Umamah Al-Bahili melihat seorang laki-laki di masjid menangis dalam sujudnya, lalu berkata: “Kamu ini! Seandainya ini kamu lakukan di rumahmu.”

Adh-Dhahhak berkata: “Janganlah salah seorang dari kalian berkata: ‘Ini karena wajah Allah dan wajahmu,’ dan janganlah berkata: ‘Ini untuk Allah dan untuk silaturahmi,’ karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak memiliki sekutu.”

PENJELASAN HAKIKAT RIYA’ DAN PERKARA-PERKARA YANG DILAKUKAN RIYA’

Ketahuilah bahwa riya’ berasal dari kata “ru’yah” (penglihatan) dan dasarnya adalah mencari kedudukan dalam hati manusia dengan memperlihatkan kepada mereka sifat-sifat kebaikan. Hal yang dilakukan riya’ sangat banyak dan dapat dikumpulkan dalam lima kelompok yang merupakan kumpulan hal-hal yang digunakan hamba untuk berhias di hadapan manusia, yaitu: badan, penampilan, perkataan, perbuatan, dan para pengikut serta hal-hal yang bersifat eksternal.

Adapun riya’ dalam agama melalui badan, seperti menampakkan kekurusan dan wajah pucat untuk memberi kesan kesungguhan yang tinggi dalam beribadah dan besarnya kesedihan terhadap urusan agama serta ketakutan terhadap akhirat yang mendominasi. Seperti membiarkan rambut kusut untuk menunjukkan kekhawatiran yang mendalam terhadap agama dan tidak sempat menyisir rambut. Seperti merendahkan suara dan mata yang cekung untuk menunjukkan bahwa ia rutin berpuasa, atau berwibawa dalam agama, atau lemah tenaganya karena lapar. Tentang hal ini diriwayatkan: “Jika salah seorang dari kalian berpuasa, hendaklah ia mengolesi kepalanya, menyisir rambutnya, dan memakai celak pada matanya,” karena yang dikhawatirkan adalah godaan setan berupa ria.

Adapun riya’ dengan penampilan dan busana, seperti membiarkan rambut kusut, mencukur kumis, menundukkan kepala saat berjalan, tenang dalam bergerak, membiarkan bekas sujud di wajah, memakai pakaian kasar, mengenakan kain wol, mengangkatnya hingga dekat betis, dan memendekkan lengan baju. Semua itu dilakukan riya’ untuk menunjukkan bahwa ia mengikuti sunnah dan mencontoh orang-orang saleh. Termasuk juga mengenakan pakaian tambal sulam, shalat di atas sajadah, mengenakan pakaian biru meniru kaum sufi padahal kosong dari hakikat tasawuf dalam batin. Termasuk juga memakai penutup di atas sorban dan membiarkan selendang menutupi mata. Termasuk juga memakai thaylasan (pakaian ulama) oleh orang yang tidak memiliki ilmu untuk memberi kesan bahwa ia termasuk ahli ilmu.

Orang-orang yang riya’ dengan penampilan terbagi dalam kelompok-kelompok. Setiap kelompok melihat kedudukannya dalam busana tertentu sehingga berat baginya berpindah ke busana yang lebih rendah atau lebih tinggi meskipun itu mubah. Bahkan hal itu baginya seperti disembelih karena takut orang berkata: “Dia sudah berubah dari kezuhudan dan meninggalkan jalan itu serta tertarik pada dunia.”

Adapun riya’ dengan perkataan, yaitu riya’ para ahli agama dengan berceramah, mengingatkan, mengucapkan hikmah, menghafal khabar dan riwayat untuk menampakkan perhatian yang besar terhadap keadaan orang-orang saleh, menggerakkan bibir dengan dzikir di hadapan orang, amar makruf nahi munkar di depan khalayak, menampakkan kemarahan terhadap kemungkaran, menampakkan penyesalan terhadap kemaksiatan orang, melemahkan suara saat berbicara, segera menyatakan bahwa hadits itu shahih atau tidak shahih untuk menampakkan keutamaan dalam hal itu, dan berdebat dengan tujuan membungkam lawan.

Adapun riya’ dengan perbuatan, seperti riya’ orang yang shalat dengan memperpanjang berdiri, sujud, dan rukuk, menundukkan kepala, dan tidak menoleh ke kanan-kiri.

Adapun riya’ dengan para sahabat, pengunjung, dan orang-orang yang bergaul, seperti orang yang bersusah payah agar dikunjungi oleh seorang ulama agar dikatakan: “Si fulan telah mengunjungi si fulan,” atau seorang ahli ibadah agar dikatakan: “Ahli agama mencari berkah dengan mengunjunginya dan datang kepadanya,” atau seorang amir dari para pemimpin agar dikatakan: “Mereka mencari berkah dengannya.” Seperti orang yang banyak menyebut-nyebut guru dan perjalanan ke berbagai negeri untuk menyombongkan diri di hadapan lawannya.

Inilah kumpulan hal-hal yang digunakan orang-orang riya’ untuk berbuat ria. Mereka semua mencari kedudukan dan posisi dalam hati para hamba karena meyakini bahwa itu adalah jenis kekuasaan dan kesempurnaan keadaan meskipun cepat hilang, tidak tertipu kecuali orang-orang bodoh, namun kebanyakan manusia memang bodoh.

Di antara orang-orang yang riya’ ada yang tidak puas dengan tegaknya kedudukannya, bahkan ia mencari agar lidah orang memuji dan memuliakan. Di antara mereka ada yang menginginkan tersebar luasnya nama. Di antara mereka ada yang ingin terkenal di kalangan penguasa agar syafaatnya diterima sehingga ia memiliki kedudukan di kalangan masyarakat umum. Di antara mereka ada yang bermaksud meraih harta dunia dan mengumpulkan harta meskipun haram. Mereka ini adalah kelompok paling buruk dari orang-orang yang ria.

HUKUM RIYA’

Ketahuilah bahwa riya’ bisa dengan ibadah atau dengan selain ibadah. Adapun riya’ dengan yang bukan ibadah, kadang-kadang boleh, seperti merapikan sorban dan rambut, memperbaiki pakaian agar tidak diremehkan oleh pandangan orang dan menghindari rasa sakit dari celaan serta mencari ketenangan dalam bergaul dengan saudara. Kadang-kadang termasuk ketaatan, seperti jika ia adalah orang yang diikuti dan perbuatannya yang disebutkan itu dapat menarik orang untuk mengikutinya dan menarik hati kepada-Nya. Kadang-kadang tercela, seperti jika membawa pada hal yang tidak boleh atau mengajak pada perkara-perkara yang dilarang. Secara keseluruhan, hukumnya mengikuti tujuan yang dicari dengannya.

Adapun ibadah-ibadah seperti sedekah, shalat, puasa, jihad, dan haji, maka orang yang riya’ dalam hal itu membatalkan ibadahnya, bermaksiat, dan berdosa. Yang dimaksud dalam hal itu ada dua perkara:

Pertama: Berkaitan dengan para hamba, yaitu penipuan dan tipu muslihat, karena ia memberi kesan kepada mereka bahwa ia ikhlas dan taat kepada Allah dan bahwa ia termasuk ahli agama padahal tidak demikian.

Kedua: Berkaitan dengan Allah, yaitu bahwa ketika ia bermaksud dengan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk makhluk Allah, maka ia mengolok-olok Allah sebagaimana diriwayatkan. Perumpamaannya adalah seperti orang yang berdiri di hadapan seorang raja sepanjang hari sebagaimana kebiasaan para pelayan. Padahal berdirinya untuk memperhatikan seorang budak perempuan dari para budaknya atau seorang budak laki-laki dari budak-budaknya. Sesungguhnya ini adalah penghinaan kepada raja karena ia tidak bermaksud mendekatkan diri kepadanya dengan pengabdiannya, tetapi bermaksud dengan itu pada seorang hamba dari hamba-hambanya. Penghinaan apa yang lebih besar daripada seorang hamba bermaksud dengan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk riya’ kepada hamba yang lemah yang tidak menguasai bahaya dan tidak manfaat baginya? Bukankah itu karena ia menyangka bahwa hamba itu lebih berkuasa dalam mewujudkan kepentingannya daripada Allah, dan bahwa ia lebih layak untuk didekati daripada Allah, sehingga ia mendahulukannya atas Raja segala raja dan menjadikannya tujuan ibadahnya? Penghinaan apa yang lebih besar daripada mengangkat hamba di atas Tuan? Ini termasuk dosa-dosa besar yang membinasakan. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menamakannya: “Syirik yang kecil.” Seandainya tidak ada dalam riya’ kecuali bahwa ia sujud dan rukuk untuk selain Allah, niscaya itu sudah cukup. Karena meskipun ia tidak bermaksud mendekatkan diri kepada Allah, ia telah bermaksud kepada selain Allah. Oleh karena itu ia termasuk syirik yang tersembunyi. Itu adalah puncak kebodohan, dan tidak ada yang melakukannya kecuali orang yang telah ditipu setan dan diberi kesan bahwa para hamba menguasai kemaslahatan keadaannya lebih banyak dari apa yang dikuasai Allah Subhanahu wa Ta’ala, padahal para hamba semuanya lemah terhadap diri mereka sendiri, tidak menguasai bahaya dan tidak manfaat bagi diri mereka, bagaimana mereka bisa menguasai untuk orang lain? Ini di dunia, bagaimana pula pada hari: “Seorang ayah tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat menolong ayahnya sedikit pun.” (Surah Luqman: 33). Bahkan para nabi berkata pada hari itu: “Diriku, diriku.” Bagaimana orang bodoh menukar pahala akhirat dengan apa yang ia harapkan dengan harapan palsunya di dunia dari manusia? Maka tidak seharusnya kita ragu bahwa orang yang riya’ dengan ketaatan kepada Allah berada dalam kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

TINGKATAN-TINGKATAN RIYA’

Ketahuilah bahwa jenis riya’ yang paling berat adalah riya’ dengan asal keimanan, dan pelakunya kekal dalam neraka. Ia adalah orang yang menampakkan dua kalimat syahadat sedangkan batinnya penuh dengan pendustaan. Inilah kemunafikan yang disebutkan dalam Al-Quran Karim di berbagai tempat. Hal itu jarang terjadi di zaman kita.

Termasuk dalam kelompok ini adalah orang yang mengingkari surga, neraka, dan hari akhir, atau meyakini dihapuskannya hamparan syariat dan hukum-hukum dengan condong kepada kaum mubahiyah (yang membolehkan segala sesuatu), atau meyakini kekufuran tetapi menampakkan sebaliknya. Mereka ini termasuk orang-orang munafik yang riya’ dan kekal dalam neraka.

Tingkatan riya’ yang kedua jauh di bawah yang pertama, seperti orang yang menghadiri Jumat atau shalat, dan seandainya bukan karena takut dicela, ia tidak akan menghadirinya. Atau menyambung silaturahmi atau berbakti kepada kedua orang tua bukan karena keinginan tetapi karena takut pada manusia. Atau menunaikan zakat atau haji seperti itu, sehingga ketakutannya dari celaan manusia lebih besar daripada ketakutannya dari azab Allah. Ini adalah puncak kebodohan dan betapa layak pelakunya mendapat kemurkaan.

Tingkatan ketiga adalah orang yang riya’ dengan sunnah-sunnah, ia malas melakukannya saat sendirian, kemudian riya’ mendorongnya untuk melakukannya, seperti menghadiri jamaah, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, puasa Arafah dan Asyura karena takut dari celaan dan mencari pujian. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui bahwa jika ia sendirian, ia tidak akan lebih dari sekadar menunaikan kewajiban. Ini juga besar dosanya tetapi di bawah yang sebelumnya.

Tingkatan keempat adalah orang yang riya’ dengan melakukan apa yang meninggalkannya mengurangi kesempurnaan ibadah, seperti orang yang tujuannya meringankan rukuk dan sujud serta tidak memperpanjang bacaan. Tetapi jika dilihat orang, ia memperbaiki rukuk dan sujud, meninggalkan menoleh, dan menyempurnakan duduk di antara dua sujud. Demikian pula orang yang biasa mengeluarkan zakat dari dinar yang buruk atau biji-bijian yang jelek, tetapi jika orang lain mengetahui, ia mengeluarkannya dari yang baik karena takut dicela. Demikian pula orang yang berpuasa menjaga puasanya dari ghibah dan perkataan keji karena makhluk, bukan untuk menyempurnakan ibadah puasa karena takut dicela. Ini juga termasuk riya’ yang dilarang karena di dalamnya mendahulukan makhluk atas Khaliq. Jika orang yang riya’ berkata: “Saya melakukan itu untuk menjaga lidah mereka dari ghibah,” dikatakan kepadanya: “Ini adalah tipu daya setan padamu dan penipuan, bukan demikian keadaannya. Sesungguhnya bahaya kamu dari kekurangan shalatmu yang merupakan pengabdian kepada Tuanmu lebih besar daripada bahaya kamu dari ghibah orang lain. Jika yang mendorongmu adalah agama, niscaya kasih sayangmu pada dirimu lebih besar.”

Tingkatan kelima adalah orang yang riya’ dengan melakukan apa yang tidak ada kekurangan dalam meninggalkannya, tetapi melakukannya termasuk penyempurnaan dan pelengkap ibadahnya, seperti memperpanjang rukuk dan sujud, memanjangkan berdiri, memperbaiki sikap, mengangkat kedua tangan, segera melakukan takbiratul ihram, memperbaiki i’tidal, dan menambah bacaan di atas kebiasaan. Demikian pula banyak menyendiri dalam puasa Ramadhan dan panjang diam yang seandainya ia sendirian tidak akan melakukannya.

Tingkatan keenam adalah orang yang riya’ dengan tambahan-tambahan di luar ibadah sunnah juga, seperti kehadirannya di jamaah sebelum orang lain, maksudnya menempati shaf pertama, mengarah ke kanan imam, dan semacamnya. Semua itu Allah mengetahui darinya bahwa jika ia sendirian, ia tidak peduli di mana ia berdiri dan kapan ia memulai shalat.

Inilah tingkatan-tingkatan riya’ ditinjau dari apa yang dilakukan riya’ dengannya. Sebagiannya lebih berat dari sebagian yang lain, dan semuanya tercela.

PENJELASAN TENTANG TUJUAN RIYA’

Ketahuilah bahwa orang yang berbuat riya’ tentu memiliki tujuan, dan dia berbuat riya’ untuk meraih harta, kedudukan, atau berbagai tujuan lainnya. riya’ memiliki tingkatan-tingkatan:

Tingkatan yang paling parah: Yaitu orang yang tujuannya adalah agar mampu melakukan kemaksiatan, seperti orang yang riya’ dengan ibadahnya dan menampakkan ketakwaan serta kehati-hatian (wara’), sedangkan tujuannya adalah agar dikenal sebagai orang yang amanah sehingga diberi jabatan atau dipercaya untuk membagikan harta agar dia bisa mengambil bagian darinya sesuka hatinya, atau agar orang menitipkan barang padanya lalu dia mengambilnya, atau untuk mendekati seorang wanita demi berzina dan semacamnya, atau menghadiri majelis ilmu dan pengajian dengan tujuan untuk melihat anak muda tampan. Mereka inilah orang-orang munafik yang paling dibenci oleh Allah Ta’ala karena mereka menjadikan ketaatan kepada Rabb mereka sebagai tangga menuju kemaksiatan kepada-Nya. Dekat dengan mereka adalah orang yang melakukan kejahatan dan bersikeras melakukannya, namun menampakkan ketakwaan untuk menghilangkan tuduhan dari dirinya.

Tingkatan kedua: Yaitu tujuannya untuk mendapatkan bagian dari kesenangan dunia berupa harta atau menikahi wanita yang cantik atau terpandang, seperti orang yang menampakkan ilmu dan ibadah agar diminati untuk dinikahkan atau diberi sesuatu. Ini adalah riya’ yang terlarang, karena dia mencari dengan ketaatan kepada Allah kenikmatan kehidupan dunia, namun ini lebih ringan dari yang pertama.

Tingkatan ketiga: Yaitu tidak bermaksud mendapatkan bagian dan meraih harta atau pernikahan, tetapi menampakkan ibadahnya karena takut dipandang dengan mata kekurangan, dan tidak dihitung dari kalangan khusus dan zahid, serta dikira bahwa dia termasuk orang awam biasa. Seperti orang yang berjalan tergesa-gesa lalu orang-orang melihatnya, maka dia memperbaiki jalannya dan meninggalkan ketergesaan agar tidak dikatakan bahwa dia termasuk orang yang suka bermain-main dan lalai, bukan termasuk orang yang berwibawa.

Begitu juga ketika dia tertawa atau bercanda, lalu takut dipandang dengan pandangan penghinaan, maka dia mengikuti itu dengan istighfar, menghela napas panjang, dan menampakkan kesedihan, seraya berkata “Betapa besarnya kelalaian manusia terhadap dirinya sendiri”, padahal Allah mengetahui darinya bahwa seandainya dia sendirian, hal itu tidak akan memberatkannya. Sesungguhnya dia hanya takut dipandang dengan pandangan penghinaan, bukan dengan pandangan penghormatan.

Seperti orang yang melihat jamaah shalat tarawih dan tahajud, atau berpuasa pada hari Kamis dan Senin, atau bersedekah, lalu dia mengikuti mereka karena takut dinisbatkan kepada kemalasan dan disamakan dengan orang awam, padahal seandainya dia sendirian, dia tidak akan melakukan itu sama sekali. Seperti orang yang haus pada hari Arafah atau Asyura lalu tidak minum karena takut orang-orang tahu bahwa dia tidak berpuasa, atau diundang untuk makan lalu menolak agar dikira bahwa dia berpuasa. Dia mungkin tidak mengatakan secara tegas “Aku sedang puasa”, tetapi mengatakan “Aku ada uzur”. Ini adalah penggabungan dua keburukan, karena dia menampakkan bahwa dia berpuasa kemudian menampakkan bahwa dia ikhlas dan bukan orang yang ria, dan bahwa dia menjaga diri dari menyebutkan ibadahnya kepada orang-orang agar tidak menjadi ria. Lalu jika terpaksa minum, dia tidak sabar untuk tidak menyebutkan uzur bagi dirinya, baik secara terang-terangan maupun sindiran, dengan mengatakan sakit yang menyebabkan sangat haus dan mencegah dari puasa, atau mengatakan “Aku berbuka untuk menyenangkan hati si fulan, karena dia sangat suka kepada saudaranya dan sangat ingin agar orang makan dari makanannya, dan dia mendesak hari ini sehingga aku harus menyenangkan hatinya”. Atau mengatakan “Sesungguhnya kedua orang tuaku atau salah satunya sangat menyayangiku, mereka mengira jika aku berpuasa akan sakit, maka mereka tidak membiarkan aku berpuasa”. Ini dan yang semisalnya termasuk cacat ria. Ini tidak akan muncul pada seseorang kecuali karena akar riya’ yang sudah tertanam kuat di dalam batinnya.

Adapun orang yang ikhlas, dia tidak peduli bagaimana pandangan makhluk kepadanya. Jika dia tidak memiliki keinginan untuk berpuasa dan Allah telah mengetahui darinya, maka dia tidak mau orang lain meyakini yang bertentangan dengan pengetahuan Allah sehingga dia menjadi pembohong. Jika dia memiliki keinginan berpuasa karena Allah, dia cukup dengan pengetahuan Allah Ta’ala dan tidak menyertakan selain-Nya. Mungkin terlintas dalam benaknya bahwa dalam menampakkan ibadahnya, orang lain akan meniru dan membangkitkan keinginan orang lain, dan dalam hal ini ada tipu daya dan kesesatan.

Inilah tingkatan-tingkatan riya’ dan derajat-derajat golongan orang-orang munafik, dan mereka semua berada di bawah kemurkaan dan kemarahan Allah, dan termasuk pembinasa yang paling dahsyat.

PENJELASAN TENTANG RIYA’ TERSEMBUNYI YANG LEBIH HALUS DARI LANGKAH SEMUT

Ketahuilah bahwa riya’ ada yang terang-terangan dan ada yang tersembunyi. riya’ yang terang-terangan adalah yang mendorong kepada amal dan memicu melakukannya, meskipun dia bermaksud mendapat pahala, dan ini yang paling jelas. Yang lebih tersembunyi sedikit darinya adalah yang tidak mendorong kepada amal semata-mata, tetapi meringankan amal yang dia maksudkan untuk wajah Allah, seperti orang yang biasa tahajud setiap malam dan merasa berat karenanya, lalu ketika ada tamu menginap, dia menjadi bersemangat dan merasa ringan.

Yang lebih tersembunyi lagi adalah yang tidak mempengaruhi amal, tidak juga dengan memudahkan dan meringankan, tetapi tetap tersembunyi dalam hati. Tanda yang paling jelas adalah dia merasa senang ketika orang-orang mengetahui ketaatannya. Ada seorang hamba yang ikhlas dalam amalnya dan tidak berniat ria, bahkan membencinya dan menolaknya, serta menyelesaikan amal seperti itu, namun ketika orang-orang mengetahuinya, dia merasa senang dan lega karenanya, dan hal itu meringankan dari hatinya beratnya ibadah. Kesenangan ini menunjukkan adanya riya’ tersembunyi darinya yang memunculkan kesenangan. Seandainya tidak ada perhatian hati kepada manusia, kesenangannya tidak akan muncul ketika orang-orang mengetahuinya. Sesungguhnya riya’ telah tersembunyi dalam hati seperti tersembunyinya api dalam batu, lalu pengetahuan makhluk menampakkan darinya bekas kegembiraan dan kesenangan.

Kemudian jika dia merasakan kenikmatan kesenangan dengan pengetahuan orang lain dan tidak menghadapinya dengan kebencian, maka hal itu akan menjadi kekuatan dan makanan bagi akar tersembunyi ria, sehingga bergerak dalam dirinya dengan gerakan tersembunyi dan menuntut secara tersembunyi agar dia berupaya mencari sebab agar diketahui, baik dengan sindiran maupun dengan sikap-sikap seperti merendahkan suara dan bekas air mata.

Yang lebih tersembunyi lagi adalah ketika dia menyembunyikan diri sehingga tidak menginginkan diketahui dan tidak senang dengan penampakan ketaatannya, namun ketika melihat orang-orang, dia suka jika mereka menyambutnya dengan wajah ceria dan penghormatan, memujinya, bersemangat dalam menunaikan kebutuhannya, dan memberikan keringanan dalam jual beli, dan melapangkan tempat untuknya. Jika ada yang menyepelekan hal itu, dia merasa berat di hatinya dan merasa heran dalam dirinya seolah-olah dia menuntut penghormatan bersamaan dengan ketaatan yang telah dia sembunyikan. Jika keberadaan ibadah tidak sama dengan ketiadaannya dalam semua yang berkaitan dengan makhluk, maka dia tidak lepas dari noda tersembunyi riya’ yang lebih halus dari langkah semut. Semua itu hampir menggugurkan pahala, dan tidak selamat darinya kecuali orang-orang yang sangat jujur (shiddiqin).

Para ikhlas senantiasa takut terhadap riya’ tersembunyi dan bersungguh-sungguh menyembunyikannya lebih besar dari semangat orang-orang menyembunyikan keburukan mereka, semua itu dengan harapan agar amal saleh mereka murni sehingga Allah membalas mereka di hari kiamat dengan keikhlasan mereka, karena mereka tahu bahwa Allah tidak menerima di hari kiamat kecuali yang murni. Mereka mengetahui betapa besar kebutuhan dan kefakiran mereka di hari kiamat, dan bahwa itu adalah hari yang tidak bermanfaat padanya harta dan anak, serta tidak dapat membalas seorang ayah untuk anaknya.

Maka, noda-noda riya’ tersembunyi banyak sekali dan tidak terbatas. Jika dia mendapati dari dirinya perbedaan antara ada orang yang mengetahui ibadahnya atau hewan, maka di dalamnya terdapat cabang ria. Seandainya dia ikhlas, dia tidak akan peduli dengan manusia karena mengetahui bahwa mereka tidak mampu atas rezeki, ajal, penambahan pahala, maupun pengurangan siksa.

Jika Anda berkata: “Kita tidak melihat seorang pun yang lepas dari kesenangan ketika ketaatannya diketahui. Apakah kesenangan itu semuanya tercela atau sebagiannya terpuji dan sebagiannya tercela?” Maka kami katakan: Kesenangan terbagi kepada yang terpuji dan tercela.

Yang terpuji seperti tujuannya adalah menyembunyikan ketaatan dan ikhlas kepada Allah, namun ketika makhluk mengetahuinya, dia tahu bahwa Allah yang memberitahu mereka dan menampakkan kebaikan dari keadaannya, maka dia menjadikannya sebagai dalil atas baiknya perbuatan Allah kepadanya dan kemurahan-Nya kepadanya, karena tidak ada kemurahan yang lebih besar dari menutupi yang buruk dan menampakkan yang baik. Maka kegembiraan dia karena indahnya perhatian Allah kepadanya, bukan karena pujian manusia dan kedudukan di hati mereka. Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira.'” (Surat Yunus: 58)

Seperti mengira bahwa orang-orang yang mengetahui memiliki keinginan untuk meniru dalam ketaatan, maka pahalanya berlipat ganda, sehingga baginya pahala terang-terangan dengan apa yang ditampakkan dan pahala rahasia dengan apa yang diniatkan pertama kali. Barangsiapa diikuti dalam ketaatan, maka baginya pahala seperti pahala amal orang-orang yang meniru tanpa dikurangi sedikitpun dari pahala mereka. Mengharapkan hal itu pantas menjadi sebab kesenangan.

Seperti orang-orang yang mengetahui ketaatannya memujinya, maka dia senang karena ketaatan mereka kepada Allah dalam pujian mereka dan karena kecintaan mereka kepada orang yang taat serta condongnya hati mereka kepada ketaatan. Ini adalah kegembiraan karena baiknya iman hamba-hamba Allah. Tanda keikhlasan dalam kehati-hatian ini adalah kegembiraan dia dengan pujian mereka kepada orang lain sama seperti kegembiraan dia dengan pujian mereka kepadanya.

Adapun kesenangan yang tercela adalah kegembiraan dia karena tegaknya kedudukannya di hati manusia sehingga mereka memujinya, mengagungkannya, menunaikan kebutuhannya, dan menyambutnya dengan penghormatan. Ini tercela.

PENJELASAN TENTANG APA YANG MENGGUGURKAN AMAL DARI RIYA’ DAN APA YANG TIDAK MENGGUGURKAN

Jika seorang hamba meniatkan ibadah dengan ikhlas kemudian datang padanya godaan ria, maka tidak lepas dari dua kemungkinan: datang setelah selesai dari amal atau sebelum selesai. Jika datang setelah selesai berupa kesenangan semata dengan penampakan tanpa menampakkan, maka ini tidak merusak amal, karena amal telah sempurna dengan sifat ikhlas dan selamat dari ria, kecuali jika muncul padanya keinginan untuk menampakkan setelahnya lalu dia membicarakannya dan menampakkannya, maka ini mengkhawatirkan. Dalam atsar dan hadits ada yang menunjukkan bahwa ini menggugurkan.

Adapun jika datang godaan riya’ sebelum selesai dari amal dan telah diniatkan dengan ikhlas, jika hanya berupa kesenangan maka tidak mempengaruhi amal. Jika berupa riya’ yang mendorong kepada amal dan mengakhiri ibadah dengannya, maka pahalanya gugur, karena yang wajib atasnya adalah menunaikan amal yang murni untuk wajah Allah, dan yang murni adalah yang tidak bercampur dengan sesuatu, maka dia tidak menunaikan kewajiban dengan campuran ini.

Adapun riya’ yang menyertai ketika meniatkan, seperti memulai shalat dengan maksud ria, jika terus-menerus sampai salam, maka tidak ada khilaf bahwa dia harus mengqadha dan shalatnya tidak dihitung. Jika dia menyesal di tengah-tengahnya dan beristighfar serta kembali sebelum sempurna, yang lebih kuat adalah shalatnya tidak sah dengan maksud ria, maka hendaklah dia mengulangi dari awal, karena pendorong dia dalam riya’ di awal niat adalah selain mematuhi perintah, maka pembukaan tidak sah dan yang setelahnya tidak sah.

PENJELASAN TENTANG OBAT RIYA’ DAN CARA MENGOBATI HATI DARINYA

Anda telah mengetahui dari yang telah disebutkan bahwa riya’ menggugurkan amal dan menjadi sebab kemurkaan di sisi Allah Ta’ala, dan bahwa riya’ termasuk dosa-dosa besar yang membinasakan. Maka yang sifatnya demikian pantas untuk bersungguh-sungguh dalam menghilangkannya.

Dalam mengobatinya ada dua tingkatan:

Pertama: Mencabut akar dan pokoknya yang darinya bercabang.

Kedua: Menolak apa yang terlintas darinya pada saat itu.

Tingkatan Pertama: Mencabut Akar dan Pokoknya

Pokoknya adalah cinta kedudukan dan pangkat. Jika dirinci, kembali kepada tiga pokok yaitu: cinta kenikmatan pujian, lari dari kepedihan celaan, dan tamak terhadap apa yang ada di tangan manusia. Tiga hal inilah yang menggerakkan orang munafik untuk berbuat ria.

Obatnya adalah mengetahui bahaya riya’ dan apa yang hilang darinya berupa kebaikan hatinya, apa yang dia tidak dapatkan saat ini berupa taufik, dan di akhirat berupa kedudukan di sisi Allah Ta’ala, serta apa yang dia hadapi berupa siksa, kemurkaan yang keras, dan kehinaan yang nyata. Jika hamba merenungkan kehinaan ini dan membandingkan apa yang dia dapatkan dari pujian hamba dan berhias untuk mereka di dunia dengan apa yang dia sia-siakan di akhirat dan apa yang gugur darinya berupa pahala amal, maka mudah baginya untuk memutus keinginan darinya, seperti orang yang tahu bahwa madu itu lezat tetapi jika jelas baginya bahwa di dalamnya ada racun, maka dia berpaling darinya.

Kemudian apa kepentingan dia dengan pujian mereka dan memilih celaan Allah karena pujian mereka, padahal pujian mereka tidak menambah rezeki dan ajal, dan tidak memberi manfaat pada hari kefakiran dan kebutuhannya yaitu hari kiamat.

Adapun tamak terhadap apa yang ada di tangan mereka, maka dengan mengetahui bahwa Allah Ta’ala adalah Yang menundukkan hati dengan mencegah dan memberi, dan bahwa makhluk itu dipaksa dalam hal itu, dan tidak ada pemberi rezeki kecuali Allah. Barangsiapa tamak kepada makhluk, tidak akan lepas dari kehinaan dan kekecewaan. Jika sampai kepada yang diinginkan, tidak lepas dari budi baik dan kehinaan. Bagaimana dia meninggalkan apa yang ada di sisi Allah dengan harapan yang bohong dan dugaan yang rusak, mungkin benar mungkin salah. Jika benar, kenikmatan tidak sebanding dengan kepedihan budi baik dan kehinaannya.

Adapun celaan mereka, dia tidak perlu takut darinya, dan celaan mereka tidak menambah sesuatu yang tidak Allah tuliskan atasnya, tidak mempercepat ajalnya, tidak mengakhirkan rezekinya, tidak menjadikannya penghuni neraka jika dia penghuni surga, dan tidak membencikannya kepada Allah jika dia terpuji di sisi Allah. Semua hamba itu lemah, tidak memiliki untuk diri mereka sendiri bahaya dan manfaat. Jika ditegaskan di hatinya cacat sebab-sebab ini dan bahayanya, maka keinginannya akan lemah dan hatinya menghadap kepada Allah. Orang yang berakal tidak menginginkan yang banyak bahayanya dan sedikit manfaatnya. Ini termasuk obat ilmiah yang mencabut tanaman ria.

Adapun obat amaliah, yaitu membiasakan diri menyembunyikan ibadah dan menutup pintu-pintu darinya sebagaimana pintu-pintu ditutup dari keburukan, sehingga jiwa tidak menuntut untuk mencari pengetahuan selain Allah tentangnya.

Tingkatan Kedua: Menolak yang Muncul Darinya Ketika Ibadah

Ini juga harus dipelajari, karena barangsiapa berjuang melawan diri dengan mencabut tanaman riya’ dan memutus tamak serta meremehkan pujian dan celaan makhluk, maka syaitan mungkin tidak membiarkannya ketika ibadah, bahkan mengganggu dengan bisikan ria. Jika terlintas padanya pengetahuan tentang orang-orang yang mengetahui, dia menolak itu dengan mengatakan: “Apa urusanmu dengan makhluk, mereka tahu atau tidak tahu, sedangkan Allah mengetahui keadaanmu? Apa manfaat pengetahuan selain-Nya?” Jika muncul keinginan kepada kenikmatan pujian, dia ingat apa yang telah tertanam di hatinya sebelumnya tentang cacat riya’ dan menghadapi kemurkaan Ilahi dan kerugian ukhrawi.

PENJELASAN TENTANG KERINGANAN DALAM MENAMPAKKAN KETAATAN

Ketahuilah bahwa dalam menyembunyikan amal ada manfaat ikhlas dan selamat dari ria, dan dalam menampakkan ada manfaat agar diikuti dan membuat orang-orang tertarik kepada kebaikan, tetapi di dalamnya ada bahaya ria. Al-Hasan berkata: “Sesungguhnya yang rahasia adalah amal yang paling terjaga.”

Namun dalam menampakkan juga ada manfaat, karena itu Allah memuji yang rahasia dan terang-terangan, Allah berfirman: “Jika kamu menampakkan sedekah-sedekah, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu.” (Surat Al-Baqarah: 271)

Penampakan ada dua bagian:

Pertama: Dalam diri amal.

Kedua: Dengan membicarakan apa yang telah dikerjakan.

Bagian Pertama: Menampakkan Amal Itu Sendiri

Seperti sedekah di hadapan umum untuk membuat orang-orang tertarik kepadanya, sebagaimana diriwayatkan dari orang Anshar yang datang dengan kantong, lalu orang-orang berbondong-bondong memberi ketika melihatnya. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa membuat sunnah lalu diamalkan, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya.” Semua amal mengikuti cara ini dari shalat, puasa, haji, perang, dan lainnya. Namun meniru dalam sedekah lebih umum dalam tabiat. Maka rahasia lebih utama dari terang-terangan yang tidak ada keteladanan di dalamnya. Adapun terang-terangan untuk keteladanan, maka lebih utama dari rahasia.

Yang menunjukkan hal itu adalah Allah Azza wa Jalla memerintahkan para nabi untuk menampakkan amal untuk diikuti. Sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Baginya pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya.” Namun orang yang menampakkan amal ada dua kewajiban:

Pertama: Menampakkan di tempat yang dia tahu akan diikuti atau sangka kuat. Ada orang yang diikuti oleh keluarganya tanpa tetangganya, ada yang diikuti tetangganya tanpa orang pasar, ada yang diikuti orang kampungnya. Sesungguhnya ulama yang terkenal adalah yang diikuti semua orang. Selain ulama jika menampakkan sebagian ketaatan, mungkin dinisbatkan kepada riya’ dan munafik, dicela dan tidak diikuti, maka tidak boleh baginya menampakkan tanpa manfaat. Sesungguhnya menampakkan dengan niat keteladanan hanya sah dari orang yang berada di posisi keteladanan kepada orang yang berada di posisi mengikutinya.

Kedua: Memperhatikan hatinya, karena mungkin di dalamnya ada cinta riya’ tersembunyi yang mengajaknya untuk menampakkan dengan dalih keteladanan, padahal sesungguhnya syahwatnya adalah berhias dengan amal dan dengan menjadi teladan. Maka hendaklah hamba berhati-hati dari tipu daya jiwa, karena jiwa itu penipu, syaitan mengintai, dan cinta kedudukan menguasai hati.

Jarang sekali amal yang tampak selamat dari cacat. Tidak boleh berpaling dari keselamatan dengan sesuatu, dan keselamatan itu dalam menyembunyikan. Dalam menampakkan ada bahaya yang tidak mampu kita tanggung. Berhati-hati dari menampakkan lebih utama bagi kita dan semua orang lemah.

Bagian Kedua: Membicarakan Apa yang Telah Dikerjakan Setelah Selesai

Hukumnya sama dengan hukum menampakkan amal itu sendiri, dan bahaya dalam hal ini lebih besar, karena beban berbicara ringan di lisan, dan mungkin dalam cerita ada tambahan dan berlebihan. Jiwa memiliki kenikmatan dalam menampakkan klaim yang besar. Namun jika riya’ masuk kepadanya, tidak mempengaruhi rusaknya ibadah yang telah lewat setelah selesai darinya, maka dari sisi ini lebih ringan.

Hukumnya adalah barangsiapa yang kuat hatinya, sempurna keikhlasannya, kecil manusia di matanya, sama baginya pujian dan celaan mereka, dan menyebutkan itu di hadapan orang yang diharap mengikuti dan tertarik kepada kebaikan karena sebabnya, maka boleh, bahkan disunahkan jika niat bersih dan selamat dari semua cacat, karena itu membuat tertarik kepada kebaikan, dan membuat tertarik kepada kebaikan adalah kebaikan. Telah dinukil semacam itu dari jamaah salaf yang kuat.

PENJELASAN TENTANG KESALAHAN MENINGGALKAN KETAATAN KARENA TAKUT RIYA’

Di antara manusia ada yang meninggalkan amal karena takut melakukannya dengan riya, dan itu adalah keliru serta sejalan dengan keinginan setan dan mengarah kepada kemalasan dan meninggalkan kebaikan. Selama engkau masih mendapati dorongan agama untuk beramal, maka jangan tinggalkan amal itu dan berjuanglah melawan bisikan riya serta wajibkan hati untuk malu kepada Allah apabila nafsumu mengajakmu untuk mengganti pujian-Nya dengan pujian makhluk, padahal Dia mengetahui isi hatimu. Bahkan jika engkau mampu menambah amal karena malu kepada Tuhanmu dan sebagai hukuman bagi nafsumu, maka lakukanlah. Jika setan berkata kepadamu: “Engkau ini riya’,” maka ketahuilah kebohongan dan tipuannya dengan apa yang engkau dapati dalam hatimu berupa kebencian terhadap riya, penolakannya, ketakutanmu daripadanya, dan malumu kepada Allah Ta’ala. Namun jika tidak ada lagi dorongan agama, melainkan hanya dorongan riya semata, maka tinggalkanlah amal pada saat itu.

PENJELASAN TENTANG APA YANG HARUS DILAKUKAN MURID SEBELUM BERAMAL, SESUDAHNYA, DAN KETIKA BERAMAL

Ketahuilah bahwa hal paling utama yang harus diwajibkan murid dalam hatinya pada setiap waktu adalah merasa cukup dengan pengetahuan Allah dalam semua ketaatannya. Dan tidak akan merasa cukup dengan pengetahuan Allah kecuali orang yang tidak takut kecuali kepada Allah dan tidak berharap kecuali kepada Allah. Adapun orang yang takut kepada selain-Nya dan berharap kepadanya, maka ia ingin agar makhluk itu mengetahui kebaikan-kebaikan keadaannya. Jika ia dalam tingkatan ini, hendaklah ia mewajibkan hatinya untuk membenci hal itu dari sisi akal dan keimanan karena bahayanya yaitu terkena murka dan gugurnya amal. Dan hendaklah ia mengawasi dirinya ketika melakukan ketaatan-ketaatan besar yang berat, karena nafsu hampir mendidih karena ingin menyebarkannya. Maka sebaiknya ia teguh dalam kedudukannya dan mengingat, sebagai imbangan atas keagungan amalnya, kerajaan akhirat dan nikmat surga selamanya, serta besarnya murka Allah kepada orang yang meminta dengan ketaatannya pahala dari hamba-hamba-Nya. Kemudian hendaklah ia mewajibkan hatinya demikian setelah selesai agar tidak menampakkannya dan tidak menceritakannya.

Apabila ia melakukan semua itu, maka sebaiknya ia merasa cemas terhadap amalnya dan takut bahwa mungkin ada riya tersembunyi yang masuk ke dalamnya yang tidak ia ketahui, sehingga ia ragu tentang diterima atau ditolaknya amalnya, serta memungkinkan bahwa Allah telah mencatat dari niatnya yang tersembunyi sesuatu yang membuatnya dimurkai dan amalnya ditolak karenanya. Keraguan dan ketakutan ini ada dalam kelangsungan amalnya dan sesudahnya. Adapun pada permulaan, ia harus yakin bahwa ia ikhlas dan tidak menghendaki dengan amalnya kecuali Allah agar amalnya sah. Ketakutannya terhadap keraguan itu layak untuk menghapus bisikan riya jika memang pernah terjadi sementara ia lengah daripadanya.

Orang yang mendekatkan diri kepada Allah dengan berusaha memenuhi hajat manusia dan memberikan ilmu, hendaklah ia mewajibkan dirinya untuk mengharap pahala atas membuat senang hati orang yang hajatnya terpenuhi saja, dan mengharap pahala atas amal orang yang belajar dari ilmunya saja, tanpa mengharap syukur, balasan, pujian, dan sanjungan dari murid dan orang yang diberi nikmat, karena itu menggugurkan pahala. Apabila ia mengharapkan dari murid pertolongan dalam pekerjaan, pelayanan, atau menemani dalam berjalan di jalan supaya ia tampak besar dengan pengikutnya, atau kunjungan darinya untuk suatu keperluan, maka ia telah mengambil pahalanya dan tidak ada pahala lain baginya. Ya, jika ia tidak mengharap dan tidak bermaksud kecuali pahala atas amal murid dengan ilmunya agar ia mendapat pahala seperti pahalanya, tetapi murid melayaninya dengan kemauannya sendiri lalu ia menerima pelayanannya, maka kami berharap itu tidak menggugurkan pahalanya selama ia tidak menghendakinya dan tidak menganggap aneh jika murid memutuskannya.

Wajib bagi murid untuk mewajibkan hatinya memuji Allah, belajar karena Allah, beribadah karena Allah, dan melayani guru karena Allah, bukan agar ia memiliki kedudukan di hati guru dan di hati makhluk. Sesungguhnya para hamba diperintahkan agar tidak beribadah kecuali kepada Allah dan tidak bermaksud dengan ketaatan mereka kecuali kepada-Nya.

Adapun orang yang mengasingkan diri dari manusia, hendaklah ia mewajibkan hatinya untuk berzikir kepada Allah dan merasa cukup dengan pengetahuan-Nya, serta tidak memikirkan dalam hatinya agar manusia mengetahui kezuhudannya dan mengagungkan kedudukannya, karena itu menanam riya dalam dadanya sehingga ibadah menjadi mudah baginya dalam kesendirian karenanya. Padahal ketenangan jiwanya hanya karena manusia mengetahui pengasingan dirinya dan mengagungkan kedudukannya, dan ia tidak tahu bahwa itulah yang meringankan amal baginya. Perasaan jiwa akan kemuliaan keagungan di dalam hati menjadi pendorong dalam kesendirian. Maka sebaiknya ia mewajibkan dirinya berhati-hati daripadanya.

Tanda keselamatannya adalah apabila makhluk dan binatang sama saja baginya. Seandainya mereka berubah dari keyakinan mereka kepadanya, ia tidak gelisah dan tidak menjadi sempit dadanya, kecuali kebencian yang lemah jika ia mendapatinya dalam hatinya, maka ia menolaknya seketika dengan akal dan imannya.

Seandainya ia sedang beribadah dan semua manusia melihatnya, itu tidak menambah kekhusyukannya dan ia tidak merasa senang karena mereka melihatnya.

Di antara tanda kejujurannya dalam hal ini adalah seandainya ia memiliki dua sahabat, salah satunya kaya dan yang lain fakir, maka ia tidak mendapati kegembiraan yang lebih dalam jiwanya untuk menghormati orang kaya kecuali jika pada orang kaya itu ada kelebihan ilmu atau kelebihan warak, maka ia menghormatiya karena sifat itu bukan karena kekayaan. Barangsiapa yang lebih senang melihat orang-orang kaya, maka ia riya atau tamak.

Tipu daya nafsu dan hal-hal tersembunyinya dalam bidang ini tidak terbatas, dan tidak ada yang menyelamatkanmu darinya kecuali engkau mengeluarkan selain Allah dari hatimu, engkau ikhlas mengasihani dirimu sepanjang sisa umurmu, dan engkau tidak rela bagi dirimu dengan neraka karena syahwat-syahwat yang mengganggu dalam hari-hari yang berdekatan.

 

 

KITAB CELAAN KESOMBONGAN DAN UJUB

APA YANG DATANG DALAM CELAAN KESOMBONGAN

Allah Ta’ala berfirman: “Aku akan memalingkan dari tanda-tanda kekuasaan-Ku orang-orang yang menyombongkan diri di bumi tanpa kebenaran.” (Surat Al-A’raf: 146)

Allah Ta’ala berfirman: “Demikianlah Allah mengunci mati hati setiap orang yang sombong dan sewenang-wenang.” (Surat Ghafir: 35)

Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka memohon kemenangan. Dan binasalah setiap orang yang sewenang-wenang lagi keras kepala.” (Surat Ibrahim: 15)

Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong.” (Surat An-Nahl: 23)

Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina.” (Surat Ghafir: 60)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya ada kesombongan seberat biji sawi.”

Nabi ‘alaihis salam bersabda: “Allah Ta’ala berfirman: Kesombongan adalah selendang-Ku dan keagungan adalah sarung-Ku. Barangsiapa merebut salah satunya dari-Ku, maka Aku akan melemparkannya ke dalam neraka Jahannam dan Aku tidak peduli.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak akan masuk surga orang yang kikir dan tidak pula orang yang sewenang-wenang.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah tidak akan melihat kepada orang yang mengerek kainnya karena kesombongan.”

Datang dalam keutamaan tawadhu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Tidaklah Allah menambah kepada seorang hamba dengan pemaafan kecuali kemuliaan, dan tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah kecuali Allah akan mengangkatnya.”

Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Beruntunglah orang yang merendahkan diri tanpa kehinaan, membelanjakan harta yang dikumpulkannya tanpa maksiat, menyayangi orang-orang yang hina dan miskin, dan bergaul dengan ahli fikih dan hikmah.”

Dari Nabi ‘alaihis salam: “Barangsiapa merendahkan diri karena Allah, maka Allah akan mengangkatnya. Barangsiapa menyombongkan diri, maka Allah akan merendahkannya. Barangsiapa bersikap hemat, maka Allah akan mencukupinya. Barangsiapa boros, maka Allah akan memiskinkannya. Barangsiapa memperbanyak zikir kepada Allah, maka Allah akan mencintainya.”

Al-Fudhail ditanya tentang tawadhu, maka ia berkata: “Engkau tunduk kepada kebenaran dan patuh kepadanya, sekalipun engkau mendengarnya dari anak kecil engkau terima, dan sekalipun engkau mendengarnya dari orang yang paling bodoh engkau terima.”

PENJELASAN HAKIKAT KESOMBONGAN DAN BAHAYANYA

Ketahuilah bahwa kesombongan terbagi menjadi batin dan lahir. Yang batin adalah akhlak dalam jiwa, sedangkan yang lahir adalah perbuatan-perbuatan yang keluar dari anggota badan. Perbuatan-perbuatan itu lebih banyak dari yang bisa dihitung, bahayanya besar dan akibatnya mengerikan. Bagaimana tidak besar bahayanya padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya ada kesombongan seberat zarrah.” Ia menjadi penghalang dari surga karena menghalangi antara hamba dengan semua akhlak orang mukmin, dan akhlak-akhlak itu adalah pintu-pintu surga. Kesombongan dan kemuliaan diri menutup semua pintu-pintu itu karena orang yang sombong tidak mampu mencintai untuk orang mukmin apa yang ia cintai untuk dirinya, tidak mampu tawadhu yang merupakan puncak akhlak orang-orang bertakwa, tidak mampu meninggalkan dendam, tidak mampu terus-menerus jujur, tidak mampu meninggalkan kemarahan, tidak mampu menahan amarah, tidak mampu meninggalkan hasad, tidak mampu memberi nasihat dengan lembut, tidak mampu menerima nasihat, dan tidak selamat dari meremehkan manusia dan menggunjing mereka.

Pendeknya, tidak ada akhlak tercela kecuali pemilik kemuliaan dan kesombongan terpaksa melakukannya untuk menjaga kemuliaannya, dan tidak ada akhlak terpuji kecuali ia tidak mampu melakukannya karena takut kehilangan kemuliaannya. Karena alasan inilah, tidak masuk surga orang yang dalam hatinya ada kesombongan seberat biji.

Jenis kesombongan yang paling buruk adalah yang menghalangi dari memperoleh ilmu, menerima kebenaran, dan tunduk kepadanya. Tentang inilah turun ayat-ayat yang berisi celaan terhadap kesombongan dan orang-orang sombong.

Sumbernya adalah meremehkan orang lain, menganggapnya rendah, dan memandangnya kecil. Karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan kesombongan dengan dua bahaya ini dengan sabdanya: “Kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia,” yaitu merendahkan dan meremehkan mereka padahal mereka adalah hamba-hamba Allah seperti dirinya atau lebih baik darinya. Ini adalah bahaya pertama. Menolak kebenaran adalah menolaknya dan ini adalah bahaya kedua.

Setiap orang yang melihat dirinya lebih baik dari saudaranya, meremehkan saudaranya, merendahkannya, dan memandangnya dengan pandangan kecil, atau menolak kebenaran padahal ia mengetahuinya, maka ia telah sombong dan merebut hak Allah.

Wajah bahaya pertama adalah bahwa kesombongan, kemuliaan, dan keagungan hanya pantas bagi Raja Yang Mahakuasa. Adapun hamba yang dimiliki, lemah, dan tidak berdaya yang tidak mampu atas sesuatu pun, dari mana pantas bagi keadaannya kesombongan, membesarkan diri, dan meremehkan orang lain? Apabila hamba menyombongkan diri, maka ia telah merebut sifat Allah Ta’ala yang hanya pantas bagi keagungan-Nya. Perumpamaannya adalah seperti seorang anak yang mengambil mahkota raja lalu meletakkannya di kepalanya dan duduk di singgasananya, betapa besar ia pantas mendapat kebencian, betapa besar ia tertimpa kehinaan dan siksaan, betapa besar keberaniannya kepada tuannya, dan betapa buruk apa yang ia lakukan.

Semua makhluk adalah hamba Allah dan bagi-Nya keagungan dan kesombongan atas mereka. Barangsiapa menyombongkan diri kepada hamba dari hamba-hamba Allah, maka ia telah merebut hak Allah.

Wajah bahaya kedua adalah bahwa siapa yang mendengar kebenaran dari seorang hamba dari hamba-hamba Allah lalu ia enggan menerimanya dan bersikeras menolaknya, itu tidak lain karena kesombongan, pembesaran diri, dan meremehkan orang lain sehingga ia enggan tunduk kepadanya. Itu termasuk akhlak orang-orang kafir dan munafik sebagaimana Allah Ta’ala menyifati mereka dengan firman-Nya: “Dan orang-orang kafir berkata: Janganlah kamu mendengarkan Al-Quran ini dan buatlah kegaduhan terhadapnya agar kamu menang.” (Surat Fushshilat: 26)

Setiap orang yang kebenaran menjadi jelas baginya dari lisan seseorang lalu ia enggan menerimanya, atau berdebat untuk menang dan membungkam bukan untuk mendapatkan kebenaran jika menemukannya, maka ia telah berbagi dengan mereka dalam akhlak ini. Demikian pula orang yang keengganannya membuatnya tidak menerima nasihat sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan apabila dikatakan kepadanya: Bertakwalah kepada Allah, maka bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah baginya neraka Jahannam.” (Surat Al-Baqarah: 206)

PENJELASAN TENTANG APA YANG MENJADI SEBAB KESOMBONGAN

Ketahuilah bahwa tidak ada yang menyombongkan diri kecuali orang yang membesarkan dirinya, dan tidak membesarkannya kecuali jika ia meyakini bagi dirinya suatu sifat dari sifat-sifat kesempurnaan. Keseluruhannya kembali kepada kesempurnaan agama atau dunia. Yang agama adalah ilmu dan amal, sedangkan yang dunia adalah nasab, kecantikan, kekuatan, harta, dan banyaknya penolong. Ini ada tujuh sebab:

  1. Ilmu

Betapa cepatnya kesombongan muncul pada sebagian ulama. Tidak lama kemudian ia merasakan dalam dirinya kesempurnaan ilmu lalu membesarkan dirinya, meremehkan manusia, menganggap mereka bodoh, dan memerintah orang yang bergaul dengannya.

Ia mungkin melihat dirinya di sisi Allah Ta’ala lebih tinggi dan lebih utama dari mereka, sehingga ia takut untuk mereka lebih banyak dari takutnya untuk dirinya, dan berharap untuk dirinya lebih banyak dari harapnya untuk mereka. Sebab kesombongannya dengan ilmu ada dua hal:

Pertama: bahwa kesibukkannya adalah dengan apa yang dinamakan ilmu padahal bukan ilmu sesungguhnya. Sesungguhnya ilmu yang sesungguhnya adalah yang dengannya hamba mengenal Tuhannya, dirinya, dan bahaya urusannya dalam menjumpai Allah dan terhalang dari-Nya. Ini melahirkan rasa takut dan tawadhu, bukan kesombongan. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (Surat Fathir: 28)

Kedua: bahwa ia mendalami ilmu padahal ia buruk masuknya, jelek nafsunya, dan buruk akhlaknya. Ia tidak menyibukkan diri terlebih dahulu dengan memperbaiki nafsunya dan menyucikan hatinya dengan berbagai bentuk perjuangan sehingga tetap buruk jiwanya. Ketika ia mendalami ilmu, ilmu itu menemukan tempat yang buruk dalam hatinya sehingga tidak baik buahnya dan tidak tampak pengaruhnya dalam kebaikan.

Wahb telah membuat perumpamaan untuk ini, ia berkata: Ilmu seperti hujan yang turun dari langit dengan manis dan jernih, lalu pohon-pohon meminumnya dengan akar-akarnya dan mengubahnya sesuai dengan rasanya, maka yang pahit bertambah pahit dan yang manis bertambah manis. Demikian pula ilmu, manusia menghafalnya lalu mengubahnya sesuai dengan cita-cita dan hawa nafsu mereka. Maka bertambahlah orang yang sombong kesombongannya dan orang yang tawadhu ketawadhuannya. Ini karena siapa yang cita-citanya adalah kesombongan ia adalah orang bodoh. Ketika ia menghafal ilmu, ia menemukan apa yang menjadi sebab kesombongannya maka bertambahlah kesombongannya. Ketika seseorang adalah orang yang takut dengan ilmunya lalu bertambah ilmunya, ia tahu bahwa hujjah semakin kuat atasnya maka bertambahlah ketakutannya.

  1. Amal dan Ibadah

Tidak luput dari sifat buruk kesombongan dan menarik hati manusia adalah para abid, sehingga merembes dari mereka kesombongan dalam agama dan dunia. Adapun dalam dunia, mereka mengharapkan dikenal dengan warak dan takwa serta didahulukan atas manusia lainnya, seakan-akan mereka melihat ibadah mereka sebagai kebaikan kepada makhluk. Adapun dalam agama, ia melihat manusia binasa dan melihat dirinya selamat, padahal dialah yang binasa sesungguhnya jika ia melihat demikian.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila kamu mendengar seseorang berkata: Manusia telah binasa, maka dialah yang paling binasa di antara mereka.” Beliau mengatakannya karena ucapan ini darinya menunjukkan bahwa ia meremehkan makhluk Allah, tertipu, merasa aman dari tipu daya-Nya, dan tidak takut dari kekuasaan-Nya.

Bagaimana ia tidak takut padahal cukup baginya sebagai kejahatan meremehkan orang lain. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Cukuplah bagi seseorang sebagai kejahatan bahwa ia meremehkan saudaranya yang Muslim.”

Banyak di antara para abid yang jika diremehkan oleh orang yang meremehkan atau disakiti oleh orang yang menyakiti, ia menganggap aneh bahwa Allah akan mengampuninya, dan tidak ragu bahwa ia telah dimurkai di sisi Allah. Itu karena besarnya kedudukan dirinya dalam pandangannya. Itu adalah kebodohan dan penggabungan antara kesombongan, ujub, dan tertipu dengan Allah.

Terkadang kebodohan dan kenaifan pada sebagian mereka sampai pada tingkat menantang dan berkata: “Kalian akan melihat apa yang akan terjadi padanya.” Dan jika ditimpa musibah, ia mengklaim bahwa itu termasuk karamahnya dan bahwa Allah hanya bermaksud membalas untuknya, padahal ia melihat golongan-golongan orang kafir mencaci Allah dan Rasul-Nya, dan dikenal sekelompok orang yang menyakiti para nabi shallawatullahi ‘alaihim, di antaranya ada yang membunuh mereka dan ada yang memukul mereka, kemudian Allah menangguhkan kebanyakan mereka dan tidak menghukum mereka di dunia, bahkan mungkin sebagian mereka masuk Islam lalu tidak ditimpa keburukan di dunia maupun di akhirat. Apakah orang bodoh yang tertipu ini menyangka bahwa ia lebih mulia di sisi Allah daripada para nabi-Nya, dan bahwa Allah telah membalas untuknya dengan apa yang tidak dibalas untuk para nabi-Nya, padahal mungkin ia dalam murka Allah karena kekagumannya dan kesombongannya, sementara ia lengah dari kebinasaan dirinya.

Ini adalah keyakinan orang-orang yang tertipu. Adapan orang-orang yang cerdas di antara para abid, mereka mengatakan apa yang dikatakan salaf setelah pulang dari Arafah: “Aku mengharap rahmat bagi mereka semua seandainya aku tidak ada di antara mereka.” Maka lihatlah perbedaan antara dua orang ini: yang ini bertakwa kepada Allah lahir dan batin, ia cemas terhadap dirinya dan meremehkan amalnya. Sedangkan yang itu menyembunyikan riya, kesombongan, dan dengki yang membuatnya menjadi bahan tertawaan setan, kemudian ia merasa telah memberi kebaikan kepada Allah dengan amalnya.

Di antara akibat kesombongan pada orang yang beribadah adalah ia memasamkan wajahnya seakan-akan ia menjauh dari manusia dan merasa jijik kepada mereka. Padahal orang miskin itu tidak tahu bahwa warak tidak ada di dahi sehingga dikerutkan, tidak di leher sehingga ditundukkan, dan tidak di ekor baju sehingga dikuncupkan. Sesungguhnya warak itu di dalam hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Takwa itu di sini,” dan beliau menunjuk ke dadanya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah yang paling mulia di antara makhluk dan paling bertakwa. Beliau adalah yang paling lapang akhlaknya, paling banyak berwajah cerah, tersenyum, dan bersikap ramah, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan rendahkanlah sayapmu (bersikap lemah lembutlah) terhadap orang-orang yang mengikutimu dari orang-orang mukmin.” (Surat Asy-Syu’ara: 215)

Ketiga: Kesombongan karena keturunan dan nasab. Orang yang memiliki nasab yang mulia meremehkan orang yang tidak memiliki nasab tersebut meskipun ia lebih tinggi dalam amal dan ilmunya. Sebagian dari mereka bersikap sombong hingga enggan bergaul dan duduk bersama orang lain. Bahkan terkadang di lisannya mengucapkan kesombongan dengan berkata kepada orang lain: “Siapa kamu dan siapa ayahmu? Aku adalah fulan bin fulan, dan dengan orang sepertiku kamu berani berbicara!”

Diriwayatkan bahwa Abu Dzar radhiyallahu anhu berkata: “Aku bertengkar dengan seorang laki-laki di sisi Nabi shallallahu alaihi wasallam, lalu aku berkata kepadanya: ‘Wahai anak si hitam.’ Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam marah dan bersabda: ‘Wahai Abu Dzar, tidak ada kelebihan anak si putih atas anak si hitam.'” Maka Abu Dzar berkata: “Aku pun berbaring dan berkata kepada laki-laki itu: ‘Berdirilah dan injaklah pipiku.'”

Lihatlah bagaimana Nabi shallallahu alaihi wasallam mengingatkannya bahwa hal tersebut adalah kebodohan. Dan lihatlah bagaimana ia bertaubat dan mencabut dari jiwanya pohon kesombongan ketika ia mengetahui bahwa kemuliaan tidak dapat dihancurkan kecuali dengan kehinaan.

Keempat: Bermegah-megahan karena kecantikan/ketampanan. Hal ini paling sering terjadi di antara para wanita dan menyebabkan mencela, menggunjing, dan menyebutkan aib orang lain.

Kelima: Kesombongan karena harta. Hal ini terjadi di antara para penguasa dan pedagang dalam pakaian, kuda, kendaraan mereka. Maka orang kaya meremehkan orang miskin dan bersikap sombong kepadanya. Semua itu adalah kebodohan tentang keutamaan kemiskinan dan bahaya kekayaan.

Keenam: Kesombongan karena kekuatan dan kekerasan dalam menyerang, serta bersikap sombong kepada orang-orang yang lemah.

Ketujuh: Kesombongan karena pengikut, penolong, keluarga besar, dan kerabat.

Inilah kumpulan hal-hal yang membuat para hamba bersikap sombong satu sama lain.

Kami memohon pertolongan kepada Allah dengan kebaikan dan rahmat-Nya.

Penjelasan Akhlak Orang-Orang yang Rendah Hati dan Kumpulan Tempat Munculnya Pengaruh Kerendahan Hati dan Kesombongan:

Ketahuilah bahwa kesombongan tampak pada sifat-sifat seseorang seperti memalingkan wajahnya dengan sombong, pandangan yang tajam, menundukkan kepalanya, duduk bersila atau bersandar. Juga tampak dalam ucapannya, bahkan dalam suaranya, nadanya, dan bentuk penyampaiannya. Dan tampak dalam cara berjalannya, cara melangkah dengan angkuh, cara berdiri dan duduknya, serta gerak-geriknya dan diamnya. Di antara orang-orang yang sombong ada yang mengumpulkan semua itu, dan ada yang sombong dalam sebagian hal dan rendah hati dalam sebagian yang lain.

Di antaranya adalah kesombongan dengan menyukai orang lain berdiri untuknya atau di hadapannya. Di antaranya adalah tidak mau berjalan kecuali ada orang lain yang berjalan di belakangnya. Di antaranya adalah tidak mau menjenguk orang lain meskipun kunjungannya itu akan mendatangkan kebaikan dalam agama bagi orang lain, dan itu adalah kebalikan dari kerendahan hati. Di antaranya adalah enggan orang lain duduk dekat dengannya kecuali jika duduk di hadapannya, dan kerendahan hati adalah kebalikannya. Di antaranya adalah tidak mau mengerjakan pekerjaan dengan tangannya di rumahnya, dan kerendahan hati adalah kebalikannya.

Diriwayatkan bahwa Umar bin Abdul Aziz didatangi tamu pada suatu malam saat ia sedang menulis. Lampu hampir padam. Tamu itu berkata: “Apakah saya boleh mendekati lampu untuk memperbaikinya?” Ia menjawab: “Bukan dari kemuliaan seseorang mempekerjakan tamunya.” Tamu itu berkata: “Apakah saya membangunkan pelayan?” Ia menjawab: “Ini tidur pertamanya.” Lalu ia berdiri dan mengisi lampu dengan minyak. Tamu itu berkata: “Engkau sendiri yang berdiri wahai Amirul Mukminin?” Ia menjawab: “Aku pergi sebagai Umar, dan kembali sebagai Umar, tidak ada yang berkurang dariku. Sebaik-baik manusia adalah yang rendah hati di sisi Allah.”

Di antaranya adalah tidak mau mengambil barang miliknya dan membawanya ke rumahnya, dan itu bertentangan dengan kebiasaan orang-orang yang rendah hati. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melakukan hal itu. Ali berkata: “Tidak mengurangi kesempurnaan orang yang sempurna dari kesempurnaannya apa yang ia bawa untuk keluarganya.”

Di antaranya adalah pakaian, karena dengan pakaian tampak kesombongan dan kerendahan hati. Tanda orang yang sombong dalam hal ini adalah keserakahannya untuk berhias di hadapan manusia untuk mencari kemasyhuran dan kesombongan. Adapun mencari keindahan untuk dirinya sendiri tanpa berlebihan dan kesombongan bukanlah dari kesombongan. Yang disukai adalah pakaian yang pertengahan yang tidak menyebabkan kemasyhuran karena terlalu bagus maupun terlalu buruk. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Makan, minum, berpakaian, dan bersedekah tanpa berlebihan dan tanpa kesombongan. Sesungguhnya Allah suka melihat bekas nikmat-Nya pada hamba-Nya.”

Di antaranya adalah rendah hati dengan bersabar ketika dicaci, disakiti, dan diambil haknya. Itulah yang paling utama.

Secara keseluruhan, kumpulan akhlak yang baik dan kerendahan hati adalah teladan Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam hal itu. Maka seharusnya diteladani, dan dari beliau seharusnya dipelajari.

Ibnu Abu Salamah berkata: “Aku bertanya kepada Abu Said Al-Khudri: ‘Bagaimana pendapatmu tentang apa yang telah diperbaharui manusia dalam hal pakaian, minuman, kendaraan, dan makanan?’ Ia menjawab: ‘Wahai keponakanku, makanlah karena Allah, minumlah karena Allah, dan berpakaianlah karena Allah. Setiap hal dari itu yang dimasuki kesombongan, pamer, riya, atau mencari nama maka ia adalah kemaksiatan dan berlebihan. Dan kerjakanlah di rumahmu dari pelayanan apa yang dikerjakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di rumahnya: Beliau memerah kambing, menambal sandal, menambal pakaian, makan bersama pembantunya, membeli sesuatu dari pasar, dan tidak menghalanginya rasa malu untuk membawanya dengan tangannya sendiri. Beliau berjabat tangan dengan orang kaya dan orang miskin, memberi salam lebih dulu kepada setiap orang yang berjumpa dengannya baik kecil maupun besar. Beliau memenuhi undangan jika diundang, dan tidak meremehkan apa yang diundang kepadanya. Lemah lembut akhlaknya, baik pergaulannya, cerah wajahnya, tegas tanpa kasar, rendah hati tanpa hina, dermawan tanpa berlebihan, lembut hatinya.'”

Aisyah radhiyallahu anha menambahkan: “Sesungguhnya beliau shallallahu alaihi wasallam tidak pernah kenyang sepenuhnya, tidak pernah menyampaikan keluhan kepada siapapun, dan sesungguhnya kefakiran lebih beliau cintai daripada kemudahan dan kekayaan.”

Barangsiapa yang mencari kerendahan hati maka hendaklah ia meneladani beliau shallallahu alaihi wasallam. Barangsiapa yang tidak ridha untuk dirinya dengan itu maka betapa bodohnya ia. Sungguh beliau adalah makhluk Allah yang paling agung kedudukannya di dunia dan agama. Maka tidak ada kemuliaan dan ketinggian kecuali dalam meneladani beliau.

Penjelasan Cara Mengobati Kesombongan dan Memperoleh Kerendahan Hati:

Ketahuilah bahwa kesombongan termasuk sifat yang membinasakan dan menghilangkannya adalah fardhu ain. Ia tidak akan hilang hanya dengan angan-angan, tetapi dengan pengobatan. Dalam mengobatinya ada dua tingkatan:

Pertama: Mencabut pohonnya dari tempat tumbuhnya di dalam hati.

Kedua: Menolak yang muncul darinya karena sebab-sebab yang mungkin membuat seseorang sombong.

Tingkatan Pertama dalam Mencabut Akarnya:

Pengobatannya ada yang ilmiah dan ada yang praktis. Kesembuhan tidak sempurna kecuali dengan keduanya:

Adapun yang ilmiah: Yaitu mengenal dirinya dan mengenal Tuhannya Yang Maha Tinggi. Itu cukup baginya untuk menghilangkan kesombongan. Karena jika ia mengenal dirinya dengan benar, ia akan tahu bahwa tidak pantas baginya kecuali kerendahan hati. Dan jika ia mengenal Tuhannya, ia akan tahu bahwa keagungan dan kesombongan hanya pantas bagi Allah.

Adapun pengetahuannya tentang Tuhannya, keagungan-Nya dan kemuliaan-Nya, pembahasannya akan panjang. Adapun pengetahuannya tentang dirinya juga akan panjang, tetapi kami akan menyebutkan dari itu apa yang bermanfaat dalam menumbuhkan kerendahan hati. Cukup baginya untuk memahami makna satu ayat dalam Kitabullah, karena dalam Al-Quran terdapat ilmu orang-orang terdahulu dan orang-orang kemudian bagi siapa yang terbuka penglihatan batinnya. Allah berfirman: “Binasa manusia; alangkah amat sangat kekafirannya! Dari apakah Allah menciptakannya? Dari setetes mani, Allah menciptakannya lalu menentukannya. Kemudian jalan (keluar dari rahim ibunya) dimudahkan-Nya. Kemudian Dia mematikannya dan memasukkannya ke dalam kubur. Kemudian bila Dia menghendaki, Dia membangkitkannya kembali.” (Abasa: 17-22)

Ayat tersebut mengisyaratkan kepada awal penciptaan manusia, akhir urusannya, dan pertengahannya. Hendaklah manusia merenungkan hal itu untuk memahami makna ayat ini.

Adapun awal manusia adalah bahwa ia tidak pernah menjadi sesuatu yang disebut, dan ia berada dalam wilayah ketiadaan selama masa-masa yang lama. Dan apa yang lebih hina daripada ketiadaan? Kemudian Allah menciptakannya dari sesuatu yang paling kotor yaitu menciptakannya dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging, kemudian menjadikannya tulang, kemudian menutupi tulang dengan daging. Inilah awal keberadaannya. Ia tidak menjadi sesuatu yang disebut kecuali dengan sifat dan keadaan yang paling hina. Karena ia tidak diciptakan sempurna pada awalnya, tetapi diciptakan sebagai benda mati yang tidak mendengar, tidak melihat, tidak merasa, tidak bergerak, tidak berbicara, tidak memegang, tidak menyadari, dan tidak mengetahui. Dimulai dengan kematiannya sebelum hidupnya, kelemahannya sebelum kekuatannya, kebodohannya sebelum ilmunya, kebutaannya sebelum penglihatannya, tulinya sebelum pendengarannya, bisuannya sebelum bicaranya, kesesatannya sebelum petunjuknya, kefakirannya sebelum kekayaannya, ketidakberdayaannya sebelum kemampuannya. Inilah makna firman Allah: “Dari apakah Allah menciptakannya? Dari setetes mani, Allah menciptakannya lalu menentukannya.” (Abasa: 18-19)

Kemudian Dia memberi karunia kepadanya dengan berfirman: “Kemudian jalan (keluar dari rahim ibunya) dimudahkan-Nya.” (Abasa: 20) Ini adalah isyarat kepada apa yang dimudahkan baginya selama masa hidupnya hingga kematian. Sesungguhnya Dia menciptakannya dari tanah yang hina yang diinjak dengan kaki dan dari mani yang kotor setelah ketiadaannya agar ia mengenal kehinaan zatnya sehingga ia mengenal dirinya dengannya. Dan Dia menyempurnakan nikmat kepadanya agar ia mengenal Tuhannya dengannya dan mengetahui dengannya keagungan dan kemuliaan-Nya, dan bahwa kesombongan hanya pantas bagi-Nya, Maha Tinggi dan Maha Agung.

Barangsiapa yang awalnya seperti ini dan keadaannya seperti ini, dari mana datangnya kesombongan, keangkuhan, kemegahan, dan kebanggaan? Padahal pada hakikatnya ia adalah paling lemah di antara yang lemah. Tetapi ini adalah kebiasaan orang yang hina, jika diangkat dari kehinaannya ia menjadi sombong dan angkuh. Itu menunjukkan kehinaan asalnya. Dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.

Ya, seandainya Dia menyempurnakannya dan menyerahkan urusannya kepadanya dan melanggengkan keberadaannya dengan pilihannya, maka boleh jadi ia melampaui batas dan melupakan awal dan akhirnya. Tetapi Dia menguasakan atasnya dalam kelangsungan keberadaannya berbagai penyakit dan bencana yang menghancurkan sebagian dari bagian-bagiannya, mau atau tidak mau. Ia lapar dengan terpaksa, haus dengan terpaksa, sakit dengan terpaksa, dan mati dengan terpaksa. Ia tidak memiliki untuk dirinya manfaat, tidak pula mudarat, tidak kebaikan, dan tidak keburukan.

Ia ingin mengetahui sesuatu tetapi ia bodoh. Ia ingin mengingat sesuatu tetapi ia lupa. Ia ingin melupakan sesuatu dan lalai darinya tetapi ia tidak lalai darinya. Ia tidak aman dalam sekejap pun dari malam atau siangnya bahwa pendengarannya dan penglihatannya akan dirampas, anggota badannya lumpuh, akalnya hilang, rohnya dicabut, dan semua yang ia cintai di dunianya dirampas. Maka ia adalah terpaksa dan hina. Jika dibiarkan ia tetap ada, jika dicabut ia fana. Hamba yang dimiliki yang tidak berkuasa atas sesuatu dari dirinya dan tidak sesuatu dari selainnya. Maka apa yang lebih hina darinya jika ia mengenal dirinya? Dan bagaimana kesombongan pantas baginya kalau bukan karena kebodohannya? Inilah pertengahan keadaannya, maka renungkanlah.

Adapun akhirnya adalah kematian yang diisyaratkan dengan firman-Nya: “Kemudian Dia mematikannya dan memasukkannya ke dalam kubur. Kemudian bila Dia menghendaki, Dia membangkitkannya kembali.” (Abasa: 21-22) Maknanya adalah bahwa rohnya, pendengarannya, penglihatannya, ilmunya, kemampuannya, perasaannya, kesadarannya, dan gerakannya dirampas, lalu ia kembali menjadi benda mati seperti semula. Tidak tersisa kecuali bentuk anggota badannya dan rupanya, tidak ada perasaan di dalamnya dan tidak ada gerakan. Kemudian ia diletakkan di dalam tanah lalu menjadi bangkai yang busuk dan kotor. Kemudian anggota badannya lapuk, bagian-bagiannya hancur, tulangnya keropos, cacing memakan bagian-bagiannya sehingga menjadi kotoran di dalam perut cacing. Ia menjadi bangkai yang dihindari hewan, dijauhi setiap manusia karena sangat busuk. Andai ia tetap seperti itu alangkah baiknya jika dibiarkan. Tidak! Bahkan Dia menghidupkannya setelah kebusukan yang lama untuk menanggung siksaan yang berat. Ia keluar dari kuburnya setelah dikumpulkan bagian-bagiannya yang berserakan. Ia keluar menuju kengerian Hari Kiamat, lalu melihat kiamat yang terjadi, langit yang terbelah dan terkoyak, bumi yang diganti, gunung-gunung yang dijalankan, bintang-bintang yang berjatuhan, matahari yang terbenam, keadaan-keadaan yang gelap, malaikat-malaikat yang keras lagi kuat, Neraka Jahannam yang berkobar, surga yang dilihat oleh penjahat lalu ia menyesal. Ia melihat catatan-catatan yang terbuka, lalu dikatakan kepadanya: “Bacalah kitabmu!” Ia berkata: “Apa itu?” Lalu dikatakan: “Telah ditugaskan padamu dalam hidupmu yang dulu engkau sombong dengan nikmatnya dan membanggakan sebab-sebabnya, dua malaikat pengawas yang mencatat atasmu apa yang engkau ucapkan atau kerjakan, sedikit atau banyak, kecil atau besar. Engkau telah lupa itu tetapi Allah telah menghitungnya atasmu. Maka datanglah kepada perhitungan, dan bersiaplah untuk menjawab, atau engkau akan digiring ke tempat azab.” Maka hatinya putus asa karena takut dari dahsyatnya kata-kata ini sebelum catatan itu terbuka dan ia menyaksikan apa yang ada di dalamnya dari kehinaan-kehinaannya. Ketika ia menyaksikannya ia berkata: “Aduhai celaka kami, mengapa buku ini tidak meninggalkan yang kecil dan tidak pula yang besar, melainkan ia mencatat semuanya.” (Al-Kahfi: 49)

Inilah akhir urusannya, dan itulah makna firman Allah: “Kemudian bila Dia menghendaki, Dia membangkitkannya kembali.” (Abasa: 22) Maka apa urusan orang yang keadaannya seperti ini dengan kesombongan dan keangkuhan? Bahkan apa urusannya dengan kegembiraan apalagi kesombongan? Sungguh telah jelas baginya awal keadaannya dan pertengahannya. Seandainya akhirnya jelas -semoga Allah melindungi- barangkali ia akan memilih menjadi seperti binatang yang menjadi tanah, dan tidak menjadi manusia yang mendengar kata-kata atau mendapat azab.

Barangsiapa yang keadaannya seperti ini dalam akibatnya kecuali jika Allah memaafkannya -dan ia ragu-ragu tentang pengampunan- bagaimana ia bergembira dan sombong? Bagaimana ia bersikap sombong dan angkuh? Sungguh cukup baginya hal itu sebagai kesedihan, ketakutan, kekhawatiran, kehinaan, dan kerendahan. Inilah pengobatan ilmiah yang menghancurkan akar kesombongan.

Adapun pengobatan praktis: Yaitu rendah hati kepada Allah dengan perbuatan, dan kepada seluruh makhluk dengan konsisten menjalankan akhlak orang-orang yang rendah hati sebagaimana kami telah gambarkan dari sifat-sifat Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam dan dari keadaan orang-orang saleh. Kerendahan hati tidak sempurna setelah pengetahuan kecuali dengan amal. Oleh karena itu orang-orang Arab yang sombong kepada Allah dan Rasul-Nya diperintahkan untuk beriman dan shalat sekaligus. Dikatakan: Shalat adalah tiang agama. Dalam shalat terdapat rahasia-rahasia yang menjadikannya sebagai tiang, di antaranya adalah apa yang ada di dalamnya dari kerendahan hati dengan berdiri, rukuk, dan sujud.

Dahulu orang-orang Arab enggan untuk membungkuk. Cambuk salah seorang dari mereka jatuh dari tangannya tetapi ia tidak membungkuk untuk mengambilnya. Tali sandalnya putus tetapi ia tidak menundukkan kepalanya untuk memperbaikinya. Ketika sujud menurut mereka adalah puncak kehinaan dan kerendahan, mereka diperintahkan dengannya agar dengan itu patah kesombongan mereka, hilang keangkuhan mereka, dan tertanamlah kerendahan hati dalam hati mereka. Dengan itu diperintahkan seluruh makhluk.

Tingkatan Kedua: Tentang apa yang muncul dari kesombongan karena tujuh sebab yang telah disebutkan sebelumnya:

Kami telah menyebutkan dalam kitab Celaan Kedudukan bahwa kesempurnaan yang hakiki adalah ilmu dan amal. Adapun selain keduanya yang akan fana dengan kematian adalah kesempurnaan yang semu. Kami akan menyebutkan cara pengobatan dari ilmu dan amal dalam semua tujuh sebabnya:

Pertama, nasab: Barangsiapa yang terserang kesombongan dari sisi nasab, hendaklah ia mengobati hatinya dengan mengetahui bahwa ini adalah kebodohan karena ia bermegah dengan kesempurnaan orang lain. Barangsiapa yang hina, dari mana akan diperbaiki kehinaannya dengan kesempurnaan orang lain? Dengan mengenal nasabnya yang hakiki yaitu ayah dan kakeknya. Karena ayahnya yang dekat adalah mani yang kotor, dan kakeknya yang jauh adalah tanah. Allah telah mengenalkan nasabnya dengan berfirman: “Dan Dia memulai penciptaan manusia dari tanah. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina.” (As-Sajdah: 7-8) Jika asal-usulnya dari tanah dan cabangnya dari mani, dari mana datangnya kemuliaan? Inilah nasab hakiki manusia. Barangsiapa yang mengenalnya tidak akan sombong dengan nasab.

Kedua, kesombongan karena kecantikan/ketampanan: Obatnya adalah melihat kepada batinnya dengan pandangan orang-orang berakal, dan tidak melihat kepada lahirnya dengan pandangan binatang. Jika ia melihat kepada batinnya, ia akan melihat keburukan-keburukan yang akan mengotori kesombongannya dengan kecantikan. Karena ia diciptakan dari kotoran dan dikuasakan padanya di semua bagiannya berbagai kotoran. Ia akan mati lalu menjadi bangkai yang lebih kotor dari kotoran-kotoran lain. Kecantikannya tidak kekal, bahkan setiap saat mungkin hilang karena penyakit atau sebab dari sebab-sebab. Berapa banyak wajah-wajah cantik yang telah menjadi buruk karena sebab-sebab ini. Pengetahuan tentang itu akan mencabut dari hati penyakit kesombongan karena kecantikan bagi siapa yang banyak merenungkannya.

Ketiga, kesombongan karena kekuatan: Yang mencegahnya dari itu adalah mengetahui penyakit-penyakit dan bencana yang dikuasakan Allah atasnya. Bahwa jika satu urat di tangannya sakit, ia akan menjadi lebih lemah dari setiap yang lemah. Atau jika satu duri masuk ke kakinya maka akan melemakannya. Dan demam satu hari akan melemahkan dari kekuatannya apa yang tidak akan pulih dalam waktu lama. Barangsiapa yang tidak tahan satu duri dan tidak mampu melawan satu nyamuk, tidak sepantasnya ia membanggakan kekuatannya. Kemudian jika manusia kuat, ia tidak akan lebih kuat dari keledai, sapi, gajah, atau unta. Dan kebanggaan apa dalam sifat yang binatang-binatang mendahuluimu di dalamnya?

Sebab Keempat dan Kelima, kekayaan dan banyaknya harta: Dalam maknanya adalah banyaknya pengikut dan penolong, dan kesombongan karena jabatan dan kekuasaan. Semua itu adalah kesombongan dengan makna di luar zat manusia. Ini adalah jenis kesombongan yang paling buruk. Seandainya hartanya hilang atau rumahnya terbakar, ia akan kembali hina. Berapa banyak di antara orang-orang Yahudi yang lebih kaya, lebih makmur, dan lebih berhias darinya. Celakalah kehormatan yang didahului olehnya seorang Yahudi, atau diambil pencuri dalam sekejap lalu ia kembali hina dan bangkrut.

Yang Keenam: Kesombongan karena Ilmu

Ini adalah yang paling besar di antara bencana-bencana. Pengobatannya dengan dua perkara:

Pertama: Hendaknya ia mengetahui bahwa hujjah Allah terhadap ahli ilmu lebih kuat, dan bahwa orang jahil dapat dimaafkan dari kesalahan yang tidak bisa dimaafkan sepersepuluhnya dari orang yang berilmu. Sesungguhnya barangsiapa yang bermaksiat kepada Allah Yang Mahatinggi dengan pengetahuan dan ilmu, maka kejahatannya lebih keji dan bahayanya lebih besar.

Kedua: Hendaknya ia mengetahui bahwa kesombongan tidak layak kecuali bagi Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahamulia saja. Dan bahwa apabila ia bersikap sombong, maka ia akan menjadi makhluk yang dimurkai dan dibenci oleh Allah. Inilah yang dapat menghilangkan kesombongan dan mendorong kepada sikap rendah hati. Apabila nafsunya mengajaknya untuk bersikap sombong terhadap orang fasik atau ahli bid’ah, hendaklah ia mengingat dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan yang telah ia lakukan sebelumnya agar dirinya menjadi kecil di matanya sendiri. Dan hendaklah ia memperhatikan ketidakpastian akhir dirinya dan akhir orang lain. Boleh jadi ia diakhiri dengan keburukan dan orang itu dengan kebaikan, sehingga rasa takut itu menyibukkannya dari sikap sombong kepadanya. Dan hendaklah sikap meninggalkan kesombongan kepadanya tidak menghalanginya untuk membenci dan marah karena kefasikannya. Bahkan ia harus membencinya dan marah karena Tuhannya, sebab Dia memerintahkannya untuk marah kepadanya tanpa kesombongan.

Yang Ketujuh: Kesombongan karena Wara’ dan Ibadah

Itu adalah fitnah yang besar bagi para hamba. Jalan keluarnya adalah hendaknya ia mewajibkan hatinya untuk bersikap rendah hati kepada seluruh hamba Allah. Wahab bin Munabbih berkata: “Tidak sempurna akal seorang hamba sehingga ada padanya beberapa sifat” dan ia menyebutkan di antaranya satu sifat, ia berkata: “Dengan sifat itu kemuliaan dan keagungan namanya menjadi tinggi, yaitu ia memandang semua manusia lebih baik darinya. Sesungguhnya manusia baginya ada dua golongan: golongan yang lebih utama darinya dan lebih tinggi, dan golongan yang lebih buruk darinya dan lebih rendah. Maka ia bersikap rendah hati kepada kedua golongan itu dengan hatinya. Jika ia melihat orang yang lebih baik darinya, ia senang dengan hal itu dan berharap dapat menyusulnya. Dan jika ia melihat orang yang lebih buruk darinya, ia berkata: Mudah-mudahan orang ini selamat dan aku binasa. Maka engkau tidak akan melihatnya kecuali dalam keadaan takut terhadap akibatnya. Dan ia berkata: Mudah-mudahan kebaikan orang ini tersembunyi, maka itu lebih baik baginya. Dan aku tidak tahu mudah-mudahan ada padanya akhlak mulia antara dia dengan Allah sehingga Allah merahmatinya dan menerima taubatnya, dan mengakhiri hidupnya dengan amal yang terbaik. Sedangkan kebaikanku tampak, maka itu lebih buruk bagiku. Maka ia tidak merasa aman terhadap apa yang ia tampakkan dari ketaatan, bahwa mungkin telah masuk ke dalamnya berbagai kerusakan yang membatalkannya.” Ia berkata: “Maka ketika itulah akalnya sempurna dan ia menjadi pemimpin pada zamannya.”

Yang menunjukkan keutamaan rasa khawatir ini adalah firman Allah Ta’ala: “Mereka yang memberikan apa yang mereka berikan, sedangkan hati mereka takut karena sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka.” (Surat Al-Mu’minun: 60) Artinya mereka memberikan ketaatan-ketaatan sedangkan mereka dalam keadaan sangat takut dari diterimanya. Dan Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang merasa takut akan kekhawatiran karena takut kepada Tuhan mereka.” (Surat Al-Mu’minun: 57) Dan Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya kami dahulu dalam keluarga kami termasuk orang-orang yang takut.” (Surat At-Thur: 26).

Allah Ta’ala telah menggambarkan para malaikat alaihimus salam dengan kesucian mereka dari dosa-dosa dan kesinambungan mereka dalam ibadah dengan senantiasa merasa khawatir. Allah Ta’ala berfirman tentang mereka: “Mereka bertasbih malam dan siang, mereka tidak jemu.” (Surat Al-Anbiya: 20), “Dan mereka karena takut kepada-Nya merasa khawatir.” (Surat Al-Anbiya: 28) Apabila rasa khawatir dan kewaspadaan hilang, maka akan menguasai rasa aman dari tipu daya Allah, dan itu mewajibkan kesombongan, dan ia adalah sebab kebinasaan. Kesombongan adalah dalil rasa aman, dan rasa aman itu membinasakan. Sedangkan sikap rendah hati adalah dalil rasa takut, dan ia membawa kebahagiaan.

Maka kerusakan yang dilakukan oleh para penyembah dengan menyimpan kesombongan dan meremehkan makhluk lebih banyak daripada yang mereka perbaiki dengan amalan-amalan lahiriah.

Inilah pengetahuan-pengetahuan yang dapat menghilangkan penyakit kesombongan dari hati, kecuali bahwa jiwa setelah pengetahuan ini mungkin menyimpan sikap rendah hati dan mengaku bebas dari kesombongan padahal ia berbohong. Apabila terjadi suatu kejadian, ia kembali kepada tabiatnya. Karena ini maka tidak seharusnya dicukupkan dalam pengobatan dengan pengetahuan saja, bahkan harus disempurnakan dengan amal, dan dicoba dengan perbuatan-perbuatan orang yang rendah hati dalam situasi-situasi berkobarnya kesombongan dari jiwa. Penjelasannya adalah hendaknya ia menguji diri dengan ujian-ujian yang menunjukkan mengeluarkan apa yang ada di dalam batin. Dan ujian-ujiannya banyak.

Di antaranya, dan ini yang pertama: Hendaknya ia berdebat dalam suatu masalah dengan salah seorang dari teman-temannya. Jika tampak sesuatu kebenaran dari lisan temannya, lalu ia merasa berat untuk menerimanya, tunduk kepadanya, dan berterima kasih kepadanya atas peringatannya, maka itu menunjukkan bahwa ada kesombongan tersembunyi padanya. Hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam hal itu dan sibuk dengan pengobatannya.

Adapun dari segi ilmu, maka dengan cara ia mengingatkan dirinya akan kehinaan dirinya, dan bahaya akibatnya, dan bahwa kesombongan tidak layak kecuali bagi Allah Ta’ala.

Adapun dari segi amal, maka dengan cara ia memaksakan dirinya dengan apa yang berat baginya dari pengakuan terhadap kebenaran, dan melepaskan lisan dengan pujian dan sanjungan, mengakui dirinya tidak mampu, berterima kasih kepadanya atas pelajaran yang didapat, dan berkata: “Betapa baiknya apa yang engkau pahami, dan aku lengah darinya, maka semoga Allah membalasmu dengan kebaikan karena engkau telah memperingatkanku tentangnya.” Karena hikmah adalah barang hilang orang mukmin. Apabila ia menemukannya, seharusnya ia berterima kasih kepada orang yang menunjukkannya kepadanya.

Apabila ia terus-menerus melakukan itu berulang-ulang kali, maka hal itu akan menjadi tabiat baginya, dan akan hilang beban kebenaran dari hatinya, dan ia senang menerimanya. Dan apabila berat baginya untuk memuji teman-temannya dengan apa yang ada pada mereka, maka padanya ada kesombongan.

Ujian Kedua: Hendaknya ia berkumpul dengan teman-teman dan orang-orang semisal dalam majlis-majlis, lalu ia mendahulukan mereka atas dirinya, dan berjalan di belakang mereka, dan duduk di tempat terhormat di bawah mereka. Jika itu berat baginya, maka ia adalah sombong. Hendaklah ia terus melakukannya dengan memaksakan diri sampai bebannya hilang darinya. Dengan itu kesombongan akan meninggalkannya.

Di sini ada tipu daya syetan, yaitu ia duduk di barisan sandal atau ia duduk antara dirinya dan teman-teman dengan beberapa orang rendahan, lalu ia mengira bahwa itu adalah rendah hati, padahal itu justru kesombongan. Karena itu ringan pada diri orang-orang yang sombong karena mereka mengira bahwa mereka meninggalkan tempat mereka karena kelayakan dan kemuliaan, maka ia telah menjadi sombong dengan menampakkan rendah hati juga. Bahkan seharusnya ia mendahulukan teman-temannya, dan duduk di samping mereka, dan tidak turun dari mereka ke barisan sandal. Itulah yang mengeluarkan keburukan kesombongan dari batin.

Ujian Ketiga: Hendaknya ia memenuhi undangan orang miskin, dan pergi ke pasar untuk keperluan teman-teman dan kerabat. Jika itu berat baginya, maka itu adalah kesombongan. Karena sesungguhnya perbuatan-perbuatan ini termasuk akhlak mulia, dan pahala atasnya berlimpah. Maka penolakan jiwa darinya tidak lain kecuali karena keburukan di dalam batin. Hendaklah ia sibuk dengan menghilangkannya dengan terus-menerus melakukannya sambil mengingat semua yang telah kami sebutkan dari pengetahuan-pengetahuan yang menghilangkan penyakit kesombongan.

Ujian Keempat: Hendaknya ia membawa keperluannya sendiri dan keperluan keluarganya serta teman-temannya dari pasar ke rumah. Jika jiwanya menolak itu, maka itu adalah kesombongan atau riya.

Dan semua itu termasuk penyakit-penyakit hati dan penyakit-penyakitnya yang membinasakan jika tidak segera diobati. Dan sungguh manusia telah melalaikan pengobatan hati dan sibuk dengan pengobatan badan, padahal badan telah ditakdirkan untuk mati, tidak terelakkan lagi. Sedangkan hati tidak akan mencapai kebahagiaan kecuali dengan keselamatannya, karena Allah Ta’ala berfirman: “Kecuali orang yang datang kepada Allah dengan hati yang selamat.” (Surat Asy-Syu’ara: 89).

Penjelasan Batas Akhir Latihan dalam Akhlak Rendah Hati

Ketahuilah bahwa akhlak ini seperti akhlak-akhlak lainnya memiliki dua ujung dan satu pertengahan. Ujung yang condong kepada berlebihan dinamakan kesombongan, dan ujung yang condong kepada kekurangan dinamakan kerendahan dan kehinaan. Sedangkan yang pertengahan dinamakan rendah hati. Yang terpuji adalah bersikap rendah hati tanpa kehinaan dan kerendahan, karena:

Kedua ujung dari segala perkara adalah tercela

Dan perkara yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah yang pertengahan. Barangsiapa mendahului orang-orang semisalnya maka ia sombong, dan barangsiapa tertinggal dari mereka maka ia rendah hati, artinya ia merendahkan sebagian dari kedudukannya yang ia berhak mendapatkannya. Seorang alim apabila masuk kepadanya orang hina lalu ia bergeser dari tempat duduknya dan mendudukkannya di tempat itu, kemudian ia maju dan merapikan sandalnya, dan pergi ke pintu rumah di belakangnya, maka ia telah menunjukkan kehinaan dan kerendahan, dan ini juga tidak terpuji. Bahkan yang terpuji di sisi Allah adalah keadilan, yaitu memberikan kepada setiap yang berhak haknya. Maka seharusnya ia bersikap rendah hati seperti ini kepada teman-temannya dan orang yang dekat dengan tingkatannya. Adapun sikap rendah hatinya kepada pedagang pasar, maka dengan cara berdiri, bersikap ramah dalam berbicara, lemah lembut dalam bertanya, memenuhi undangannya, berusaha memenuhi keperluannya dan yang semisalnya, dan tidak memandang dirinya lebih baik darinya sehingga tidak meremehkannya dan tidak merendahkannya, sedangkan ia tidak mengetahui akhir urusannya.

Penjelasan Celaan terhadap Ujub dan Bahaya-Bahayanya

Ketahuilah bahwa ujub (bangga diri) tercela dalam Kitabullah Ta’ala dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman: “Dan (ingatlah) hari Hunain ketika kamu bangga dengan jumlahmu yang banyak, maka (jumlah yang banyak) itu tidak memberimu manfaat sedikitpun.” (Surat At-Taubah: 25) Itu disebutkan dalam bentuk pengingkaran. Dan Allah Azza wa Jalla berfirman: “Dan mereka mengira bahwa benteng-benteng mereka dapat mempertahankan mereka dari (siksa) Allah, maka Allah mendatangkan mereka dari arah yang tidak mereka sangka-sangka.” (Surat Al-Hasyr: 2) Maka Dia menjawab orang-orang kafir dalam kebanggaan mereka dengan benteng-benteng dan kekuatan mereka. Dan Allah Ta’ala berfirman: “Padahal mereka menyangka bahwa mereka berbuat baik.” (Surat Al-Kahfi: 104) Dan ini juga kembali kepada ujub dengan amal. Dan boleh jadi manusia bangga dengan amal yang ia keliru di dalamnya sebagaimana ia bangga dengan amal yang ia benar di dalamnya.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tiga perkara yang membinasakan: kikir yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti, dan kagum seseorang terhadap dirinya sendiri.”

Dan Ibnu Mas’ud berkata: “Kebinasaan ada dalam dua perkara: putus asa dan ujub.” Dan ia menggabungkan keduanya karena kebahagiaan tidak akan dicapai kecuali dengan usaha, pencarian, kesungguhan, dan bersiap-siap. Orang yang putus asa tidak berusaha dan tidak mencari. Dan orang yang ujub meyakini bahwa ia telah beruntung dan telah mendapatkan keinginannya, maka ia tidak berusaha. Allah Ta’ala berfirman: “Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci.” (Surat An-Najm: 32) Artinya jangan kamu yakini bahwa ia berbakti. Dan Allah Ta’ala berfirman: “Janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima).” (Surat Al-Baqarah: 264) Dan menyebut-nyebut adalah hasil dari membesarkan sedekah, dan membesarkan amal itulah ujub.

Penjelasan Bahaya Ujub

Ketahuilah bahwa bahaya-bahaya ujub banyak. Sesungguhnya ujub mengajak kepada kesombongan, karena ia adalah salah satu sebab-sebabnya. Maka lahirlah dari ujub kesombongan, dan dari kesombongan berbagai bahaya yang banyak yang tidak tersembunyi. Ini terhadap hamba-hamba. Adapun terhadap Allah Ta’ala, maka ujub mengajak untuk melupakan dosa-dosa dan mengabaikannya. Sebagian dari dosanya ia tidak mengingatnya karena sangkaannya bahwa ia tidak perlu untuk memeriksanya. Dan yang ia ingat darinya, ia menganggapnya kecil sehingga tidak bersungguh-sungguh dalam menghilangkannya, bahkan ia menyangka bahwa itu akan diampuni baginya. Adapun ibadah dan amal, maka ia membesarkannya dan menyombongkan diri kepada Allah dengan melakukannya, dan ia melupakan nikmat Allah kepadanya dengan taufik dan kemampuan untuk melakukannya. Kemudian apabila ia kagum dengannya, ia buta terhadap kerusakan-kerusakannya. Itu karena orang yang ujub tertipu dengan dirinya dan pendapatnya, dan merasa aman dari tipu daya Allah dan azab-Nya, dan ia menyangka bahwa ia memiliki kedudukan di sisi Allah, dan bahwa ia memiliki pemberian dan hak di sisi Allah dengan amal-amalnya yang justru merupakan nikmat dari nikmat-nikmat-Nya. Dan ujub mengeluarkannya kepada memuji dirinya dan mengagungkannya serta menyucikannya. Apabila ia kagum dengan pendapatnya, amalnya dan akalnya, maka itu menghalanginya dari mengambil manfaat dan dari bermusyawarah dan bertanya, sehingga ia menyendiri dengan diri dan pendapatnya, dan enggan bertanya kepada orang yang lebih berilmu darinya. Boleh jadi ia kagum dengan pendapat yang salah yang terlintas padanya, lalu ia senang karena itu dari khatirannya, dan tidak senang dengan khatiran orang lain, maka ia berkeras padanya, dan tidak mau mendengar nasihat orang yang menasihati, dan tidak pula peringatan orang yang memberi peringatan. Bahkan ia melihat orang lain dengan pandangan meremehkan, dan berkeras terhadap kesalahan-kesalahannya.

Ini dan semisalnya termasuk bahaya-bahaya ujub. Oleh karena itu ia termasuk yang membinasakan. Dan di antara bahaya-bahayanya yang paling besar adalah ia tertipu dalam usaha karena sangkaannya bahwa ia telah berhasil dan bahwa ia telah cukup, dan itulah kebinasaan yang nyata. Kami memohon kepada Allah Yang Mahaagung taufik yang baik untuk taat kepada-Nya.

Penjelasan Pengobatan Ujub secara Umum

Ketahuilah bahwa pengobatan setiap penyakit adalah dengan menghadapi sebabnya dengan lawannya. Penyakit ujub adalah kebodohan murni. Maka pengobatannya adalah pengetahuan yang berlawanan dengan kebodohan itu. Yaitu bahwa orang yang kagum dengan kecantikannya, kekuatannya, nasabnya, dan apa yang tidak masuk dalam ikhtiarnya, sesungguhnya ia kagum dengan apa yang bukan dari dirinya, karena semua itu dari karunia Allah. Dan ia hanyalah tempat bagi limpahan kemurahan-Nya Ta’ala. Maka bagi-Nya syukur dan karunia, bukan untukmu, karena Dia telah melimpahkan kepada hamba-Nya apa yang tidak ia layak dapatkan, dan mengkhususkannya dengan itu atas yang lain tanpa ada usaha dan perantara sebelumnya. Maka asal munculnya ujub dengan itu adalah kebodohan. Dan menghilangkan itu dengan ilmu yang benar bahwa hamba, amalnya, dan sifat-sifatnya semuanya dari sisi Allah Ta’ala sebagai nikmat yang Dia mulai berikan kepadanya sebelum kelayakan. Dan ini menghilangkan ujub dan kesombongan, dan melahirkan kepatuhan, syukur, dan takut dari hilangnya nikmat. Allah Ta’ala berfirman: “Dan seandainya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar) selama-lamanya.” (Surat An-Nur: 21).

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya, sedangkan beliau adalah sebaik-baik manusia: “Tidak ada seorangpun dari kalian yang akan diselamatkan oleh amalnya.” Mereka bertanya: “Tidak juga engkau wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Tidak juga aku, kecuali jika Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadaku.” Dan apabila rasa takut menguasai hati, maka kekhawatiran akan hilangnya nikmat ini menyibukkannya dari kagum dengannya. Dan bagaimana mungkin orang yang memiliki pandangan akan kagum dengan amalnya, dan tidak takut terhadap dirinya? Maka inilah pengobatan yang menghancurkan bahan ujub dari hati.

Penjelasan Pembagian Perkara-Perkara yang Membuat Ujub dan Perincian Pengobatannya

Ketahuilah bahwa keseluruhan yang membuat ujub ada delapan bagian:

Pertama: Ia kagum dengan badannya dalam kecantikannya, bentuknya, kekuatannya, dan keindahan suaranya, dan ia lupa bahwa itu adalah nikmat dari Allah Ta’ala, dan ia dalam keadaan terancam hilang pada setiap keadaan. Pengobatannya adalah memikirkan kotoran-kotoran batinnya pada awal urusannya dan pada akhirnya, dan tentang wajah-wajah cantik dan badan-badan yang lembut bagaimana mereka hancur di dalam tanah dan menjadi busuk di dalam kubur sampai tabiat-tabiat pun jijik kepadanya.

Kedua: Kekuatan dan daya sebagaimana diceritakan tentang kaum ‘Ad ketika mereka berkata sebagaimana Allah mengabarkan tentang mereka: “Siapakah yang lebih kuat dari kami?” (Surat Fushilat: 15) Pengobatannya adalah hendaknya ia mengetahui bahwa demam sehari melemahkan kekuatannya, dan bahwa apabila ia kagum dengannya, boleh jadi Allah Ta’ala mencabutnya dengan bencana yang paling ringan yang Dia timpakan kepadanya.

Ketiga: Ujub dengan akal, kecerdasan, dan kepekaan terhadap hal-hal yang halus dari kemaslahatan agama dan dunia. Buahnya adalah menyendiri dengan pendapat, meninggalkan musyawarah, dan memandang bodoh orang-orang yang menyelisihi dirinya dan pendapatnya, dan keluar kepada kurangnya mendengarkan ahli ilmu dengan berpaling dari mereka karena merasa cukup dengan pendapat dan akal.

Pengobatannya adalah hendaknya ia bersyukur kepada Allah Ta’ala atas apa yang ia diberi dari akal, dan ia memikirkan bahwa dengan penyakit paling ringan yang menimpa otaknya, bagaimana ia bisa gila dan menjadi bahan tertawaan. Maka ia tidak merasa aman bahwa akalnya akan dicabut jika ia kagum dengannya dan tidak melakukan syukurnya. Dan hendaknya ia memandang pendek ilmu dan akalnya.

Dan hendaknya ia mengetahui bahwa ia tidak diberi dari ilmu kecuali sedikit, walaupun ilmunya luas, dan bahwa apa yang ia jahil darinya yang diketahui oleh manusia lebih banyak daripada yang ia ketahui, bagaimana lagi dengan apa yang tidak diketahui manusia dari ilmu Allah Ta’ala? Dan hendaknya ia menuduh akalnya dan melihat kepada orang-orang bodoh bagaimana mereka kagum dengan akal mereka, dan manusia mentertawakan mereka. Maka hendaklah ia berhati-hati agar ia tidak menjadi seperti mereka, sedangkan ia tidak mengetahui. Karena orang yang pendek akalnya tidak mengetahui kependekan akalnya. Maka seharusnya ia mengetahui kadar akalnya dari orang lain bukan dari dirinya sendiri, dan dari musuh-musuhnya bukan dari sahabat-sahabatnya. Karena orang yang menjilatinya memujinya sehingga menambah ujubnya, sedangkan ia tidak menyangka pada dirinya kecuali kebaikan, dan tidak peka terhadap kebodohan dirinya sendiri, maka bertambahlah ujubnya dengannya.

Keempat: Ujub dengan nasab yang mulia sampai sebagian mereka menyangka bahwa ia akan selamat dengan kemuliaan nasabnya dan keselamatan orang tua mereka, dan bahwa ia akan diampuni. Pengobatannya adalah hendaknya ia mengetahui bahwa apabila ia menyelisihi orang tuanya dalam perbuatan-perbuatan dan akhlak mereka, lalu menyangka bahwa ia akan dilhakkan dengan mereka, maka ia telah bodoh. Dan jika ia mengikuti orang tuanya, maka bukan dari akhlak mereka adalah ujub, bahkan takut dan mencela diri. Dan sungguh mereka mulia dengan ketaatan, ilmu, dan sifat-sifat terpuji, bukan dengan nasab. Maka hendaklah ia mulia dengan apa yang membuat mereka mulia. Karena itu Allah Ta’ala berfirman: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan.” (Surat Al-Hujurat: 13) Artinya tidak ada perbedaan dalam nasab kalian karena kalian berkumpul dalam satu asal. Kemudian Dia menyebutkan faedah nasab, maka Dia berfirman: “Dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.” (Surat Al-Hujurat: 13) Kemudian Dia menjelaskan bahwa kemuliaan itu dengan takwa bukan dengan nasab, maka Dia berfirman: “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu.” (Surat Al-Hujurat: 13).

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menghilangkan dari kalian kesombongan jahiliyah,” yaitu kesombongannya: “Kalian semua adalah anak-anak Adam dan Adam dari tanah.”

Dan ketika turun firman Allah Ta’ala: “Dan berilah peringatan kepada kerabatmu yang terdekat.” (Surat Asy-Syu’ara: 214) Beliau memanggil mereka suku demi suku sampai beliau bersabda: “Wahai Fathimah binti Muhammad, wahai Shafiyyah binti Abdul Muththalib, bibi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, beramallah untuk diri kalian berdua, karena sesungguhnya aku tidak bisa menggantikan kalian sedikitpun dari Allah.” Maka beliau menjelaskan bahwa mereka jika cenderung kepada dunia, tidak akan bermanfaat bagi mereka nasab Quraisy.

Barangsiapa mengetahui perkara-perkara ini, dan mengetahui bahwa kemuliaannya sesuai kadar takwanya, dan telah menjadi kebiasaan orang tua mereka bersikap rendah hati, maka hendaklah ia mengikuti mereka dalam takwa dan rendah hati. Jika tidak, maka ia telah mencela nasab dirinya sendiri dengan lisan keadaannya apabila ia menisbatkan dirinya kepada mereka dan tidak menyerupai mereka dalam rendah hati, takwa, rasa takut, dan khawatir.

Kelima: Kesombongan karena keturunan para penguasa dan pembantu-pembantu mereka, bukan karena keturunan ilmu dan agama, dan ini adalah puncak kebodohan. Pengobatannya adalah dengan merenungkan kemungkaran-kemungkaran mereka dan apa yang mereka timpakan kepada manusia berupa hal-hal terlarang, maka ia bersyukur kepada Allah karena Allah telah melindunginya dari tanggung jawab dosa-dosa mereka.

Keenam: Kesombongan karena banyaknya jumlah anak, pelayan, kaum kerabat, dan sanak saudara, sebagaimana kaum kafir mengatakan: “Kami lebih banyak harta dan anak-anak” (Saba: 35), dan sebagaimana orang-orang mukmin berkata pada hari Hunain: “Kami tidak akan dikalahkan hari ini karena sedikitnya jumlah kami.” Pengobatannya adalah apa yang telah kami sebutkan dalam pembahasan kesombongan, yaitu merenungkan kelemahan dirinya dan kelemahan mereka, dan bahwa semua mereka adalah orang-orang lemah yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak bahaya maupun mendatangkan manfaat bagi diri mereka sendiri. Kemudian bagaimana ia bisa sombong padahal mereka semua akan berpisah darinya ketika ia mati dan dikubur sendirian dalam keadaan hina dan terhina, mereka menyerahkannya kepada kelapukan, ular, dan kalajengking, dan mereka tidak dapat menolong apa pun untuknya. Dan mereka akan lari darinya pada hari kiamat: “Pada hari ketika seseorang lari dari saudaranya, dan ibunya, dan ayahnya, dan istrinya, dan anak-anaknya” (Abasa: 34-36). Maka bagaimana engkau bisa sombong dengan orang-orang yang meninggalkanmu dalam keadaanmu yang paling sulit dan lari darimu, dan bagaimana engkau bertumpu pada orang yang tidak memberi manfaat kepadamu dan melupakan nikmat dari Dzat yang memiliki kendali untuk memberi manfaat dan mudarat kepadamu?

Ketujuh: Kesombongan karena harta, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan tentang orang kafir itu ketika ia berkata: “Aku lebih banyak darimu hartanya dan lebih kuat pengikutnya” (Al-Kahfi: 34). Pengobatannya adalah dengan merenungkan bahaya-bahaya harta dan banyaknya kewajiban-kewajibannya, dan bahwa di kalangan Yahudi ada yang melebihinya dalam harta, dan ia melihat keutamaan orang-orang fakir dan ringannya hisab mereka. Dan bagaimana mungkin bisa dibayangkan dari orang mukmin bahwa ia sombong dengan hartanya, padahal ia tidak luput dari kelalaian dalam menunaikan kewajiban-kewajiban harta, yaitu mengambilnya dari yang halal dan meletakkannya pada tempatnya yang benar, dan bahwa akhir dari orang yang gegabah dalam mengumpulkan dan menahan (harta) adalah kehinaan dan kebinasaan.

Kedelapan: Kesombongan karena pendapat yang salah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Maka apakah orang yang dijadikan (syaitan) menganggap baik pekerjaannya yang buruk lalu dia meyakini pekerjaan itu baik” (Fathir: 8). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Padahal mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya” (Al-Kahfi: 104). Dan sungguh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa dengan hal itu binasalah umat-umat terdahulu ketika mereka terpecah-pecah menjadi kelompok-kelompok dan masing-masing sombong dengan pendapatnya, dan “Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka” (Al-Mu’minun: 53 dan Ar-Rum: 32).

Pengobatannya adalah dengan senantiasa mencurigai pendapatnya sendiri sehingga tidak tertipu dengannya kecuali jika ada dalil yang pasti dari Kitab atau Sunnah atau dalil akal yang benar yang memenuhi syarat-syarat dalil. Dan manusia tidak akan mengetahui dalil-dalil syariat dan akal serta syarat-syaratnya dan tempat-tempat kesalahan di dalamnya kecuali dengan naluri yang sempurna, akal yang tajam, kesungguhan dan kesiapan dalam menuntut ilmu, mempraktikkan Kitab dan Sunnah, bergaul dengan ahli ilmu sepanjang umur, dan mempelajari ilmu-ilmu. Meskipun demikian, masih tidak aman dari kesalahan dalam beberapa perkara. Dan yang benar bagi orang yang tidak meluangkan waktu untuk menghabiskan umurnya dalam menuntut ilmu adalah jangan terlibat dalam perdebatan mazhab, tetapi sibukkan diri dengan takwa, menjauhi kemaksiatan, melaksanakan ketaatan, dan belas kasih kepada kaum muslimin.

Kami memohon kepada-Nya perlindungan dari kesesatan dan berlindung kepada-Nya dari tertipu dengan khayalan-khayalan orang bodoh.

 

 

KITAB CELAAN TERHADAP KETERTIPUAN

Sesungguhnya kunci kebahagiaan adalah kewaspadaan dan kecerdasan, dan sumber kesengsaraan adalah ketertipuan dan kelalaian. Dan orang yang tertipu adalah orang yang mata batinnya tidak terbuka sehingga ia mampu menjamin petunjuk dirinya sendiri, dan ia tetap dalam kebutaan, lalu menjadikan hawa nafsu sebagai pemimpin dan syaitan sebagai penunjuk jalan. Dan karena ketertipuan adalah induk segala kesengsaraan dan sumber segala kebinasaan, maka wajib menjelaskan pintu-pintu masuknya dan jalan-jalannya, dan merinci hal-hal yang sering terjadi ketertipuan di dalamnya agar orang yang mencari kebenaran berhati-hati setelah mengetahuinya dan menjaganya. Maka orang yang diberi taufik di antara para hamba adalah yang mengetahui pintu-pintu masuk bencana dan kerusakan lalu mengambil sikap waspada darinya, dan membangun urusannya atas dasar kehati-hatian dan kewaspadaan.

Penjelasan tentang Celaan Ketertipuan dan Hakikatnya:

Ketahuilah bahwa firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka janganlah kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan janganlah (syaitan) yang pandai menipu, memperdayakan kamu tentang Allah” (Luqman: 33 dan Fathir: 5). Dan firman-Nya: “Akan tetapi kamu telah memfitnah diri kamu sendiri dan menunggu-nunggu, dan kamu ragu-ragu, dan kamu ditipu oleh angan-angan kosong” (Al-Hadid: 14), ayat ini cukup dalam mencela ketertipuan. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Orang yang cerdas adalah yang mengoreksi dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah mati, dan orang yang bodoh adalah yang membiarkan dirinya mengikuti hawa nafsunya dan berangan-angan kepada Allah.”

Maka ketertipuan adalah ketenangan jiwa terhadap apa yang sesuai dengan hawa nafsu dan condong kepada tabiat, berdasarkan syubhat dan tipuan dari syaitan. Maka barangsiapa yang meyakini bahwa ia berada dalam kebaikan, baik di dunia maupun di akhirat, berdasarkan syubhat yang rusak, maka ia adalah orang yang tertipu. Dan kebanyakan manusia menyangka diri mereka dalam kebaikan padahal mereka keliru dalam hal itu, maka kebanyakan manusia tertipu meskipun berbeda-beda jenis ketertipuan mereka.

Dan ketertipuan yang paling parah adalah: ketertipuan orang-orang kafir dan ketertipuan orang-orang yang bermaksiat dan fasik. Adapun ketertipuan orang-orang kafir, telah diisyaratkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Mereka itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan akhirat, maka tidak akan diringankan azab dari mereka dan mereka tidak akan ditolong” (Al-Baqarah: 86).

Dan pengobatan ketertipuan ini adalah: dengan pembenaran melalui iman atau dengan bukti. Adapun pembenaran dengan iman semata, yaitu membenarkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya: “Apa yang di sisi kamu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal” (An-Nahl: 96). Dan dalam firman-Nya ‘Azza wa Jalla: “Dan apa yang di sisi Allah adalah lebih baik” (Ali ‘Imran: 198). Dan firman-Nya: “Dan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal” (Al-A’la: 17). Dan firman-Nya: “Maka janganlah kehidupan dunia memperdayakan kamu” (Luqman: 33 dan Fathir: 5).

Dan sungguh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan hal itu kepada kelompok-kelompok dari orang-orang kafir, lalu mereka membenarkannya dan beriman kepadanya tanpa meminta bukti darinya. Di antara mereka ada yang berkata: “Aku bersumpah kepadamu dengan nama Allah, apakah Allah mengutusmu sebagai rasul?” Maka beliau menjawab: “Ya,” lalu ia membenarkan. Inilah iman orang awam, dan iman ini mengeluarkan dari ketertipuan.

Adapun pengetahuan dengan penjelasan dan bukti, yaitu mengetahui rusaknya apa yang dibisikkan oleh syaitan berupa ketertipuan dengan cara berwawasan dalam dakwah para nabi dan ulama serta membenarkan mereka, karena hal itu juga menghilangkan ketertipuan, dan hal ini dapat dicapai oleh keyakinan orang awam dan kebanyakan orang khusus. Perumpamaan mereka seperti orang sakit yang tidak mengetahui obat penyakitnya, dan para dokter serta ahli profesi telah sepakat dari awal hingga akhir bahwa obatnya adalah tumbuhan tertentu, maka jiwa orang sakit itu tenang untuk membenarkan mereka, dan tidak meminta mereka untuk membuktikan hal itu dengan bukti-bukti kedokteran, bahkan ia percaya pada ucapan mereka dan mengamalkannya. Dan seandainya ada orang gila yang mendustakan mereka dalam hal itu, padahal ia mengetahui melalui keterangan yang mutawatir dan petunjuk-petunjuk keadaan bahwa mereka lebih banyak jumlahnya darinya, lebih luas keutamaannya darinya, dan lebih mengetahui tentang kedokteran darinya, bahkan ia tidak memiliki pengetahuan tentang kedokteran, maka ia mengetahui kedustaan orang gila itu dengan ucapan para dokter, dan tidak meyakini kedustaan mereka dengan ucapan orang gila itu, dan tidak tertipu dalam pengetahuannya karena orang gila itu. Dan jika ia mengandalkan ucapan orang gila itu dan meninggalkan ucapan para dokter, maka ia adalah orang gila yang tertipu. Demikian juga, barangsiapa yang memperhatikan orang-orang yang mengakui adanya akhirat, yang mengabarkan tentangnya, dan yang mengatakan bahwa takwa adalah obat yang bermanfaat untuk mencapai kebahagiaannya, maka ia akan menemukan mereka sebagai sebaik-baik makhluk Allah dan tertinggi kedudukannya dalam kewaspadaan, pengetahuan, dan akal, yaitu para nabi, orang bijak, dan para ulama. Dan mereka diikuti oleh kaum elite dari berbagai macam, dan hanya sedikit yang menyimpang dari mereka, yaitu orang-orang yang dikuasai oleh syahwat dan jiwa mereka cenderung kepada kenikmatan, sehingga berat bagi mereka untuk meninggalkan syahwat, dan berat bagi mereka untuk mengakui bahwa mereka adalah penghuni neraka, maka mereka mengingkari akhirat dan mendustakan para nabi. Sebagaimana ucapan anak kecil dan orang gila tidak menghilangkan ketenangan hati terhadap apa yang disepakati para dokter, demikian juga ucapan orang bodoh yang diperbudak oleh syahwat ini tidak meragukan kebenaran ucapan para nabi dan ulama. Dan kadar iman ini cukup bagi seluruh makhluk, dan ini adalah keyakinan yang pasti yang mendorong kepada amal tanpa ragu, dan ketertipuan hilang dengannya.

Adapun ketertipuan para pelaku maksiat dari kaum muslimin, yaitu dengan ucapan mereka: “Sesungguhnya Allah Maha Pemurah dan kami mengharapkan maaf-Nya,” dan mereka bersandar pada hal itu serta melalaikan amal-amal, dan memperindah hal itu dengan menyebut angan-angan dan ketertipuan mereka sebagai harapan, dan mereka menyangka bahwa harapan adalah kedudukan yang terpuji dalam agama, dan bahwa nikmat Allah luas, rahmat-Nya menyeluruh, dan kemurahan-Nya merata, dan di mana kedudukan maksiat para hamba di lautan kemurahan-Nya, dan kami adalah orang-orang yang bertauhid maka kami mengharapkan-Nya dengan perantaraan iman. Dan terkadang tipuan mereka adalah berpegang pada kesalehan para orang tua dan tingginya kedudukan mereka, seperti ketertipuan keturunan ‘Alawi dengan nasab mereka, dan menyalahi jalan para leluhur mereka dalam ketakutan, takwa, dan kehati-hatian, serta menyangka bahwa mereka lebih mulia di sisi Allah daripada para leluhur mereka, karena para leluhur mereka meskipun dengan puncak kehati-hatian dan takwa tetap takut, sedangkan mereka meskipun dengan puncak kefasikan dan kekejian merasa aman. Dan itu adalah puncak ketertipuan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Apakah orang yang tertipu lupa bahwa Nuh ‘alaihissalam ingin membawa anaknya bersamanya di kapal tetapi tidak diizinkan sehingga ia termasuk orang-orang yang ditenggelamkan. “Maka Nuh berkata: Ya Tuhanku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku” (Hud: 45). Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Wahai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatan)nya adalah perbuatan yang tidak saleh” (Hud: 46). Dan bahwa Ibrahim ‘alaihissalam meminta ampun untuk ayahnya tetapi tidak bermanfaat baginya.

Dan barangsiapa menyangka bahwa ia akan selamat dengan takwa ayahnya, seperti orang yang menyangka bahwa ia akan kenyang dengan makan ayahnya, haus terpuaskan dengan minum ayahnya, menjadi berilmu dengan ilmu ayahnya, dan sampai ke Ka’bah serta melihatnya dengan perjalanan ayahnya. Maka takwa adalah fardu ‘ain, tidak ada orang tua yang dapat menggantikan anaknya dalam hal ini sedikitpun, demikian juga sebaliknya.

Penjelasan tentang Kesalahan dalam Menyebut Angan-angan dan Ketertipuan sebagai Harapan:

Jika engkau berkata: “Di mana letak kesalahan dalam ucapan para pelaku maksiat dan orang-orang fasik: ‘Sesungguhnya Allah Maha Pemurah dan kami mengharapkan rahmat dan ampunan-Nya,’ padahal Dia telah berfirman: ‘Aku sesuai prasangka hamba-Ku kepada-Ku.’” Maka jawabannya: Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengungkap hal itu dengan sabda beliau: “Orang yang cerdas adalah yang mengoreksi dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah mati, dan orang yang bodoh adalah yang membiarkan dirinya mengikuti hawa nafsunya dan berangan-angan kepada Allah.” Dan ini adalah angan-angan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang namanya diubah oleh syaitan lalu menyebutnya sebagai harapan sehingga menipu orang-orang bodoh dengannya.

Dan Allah telah menjelaskan harapan dengan firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah” (Al-Baqarah: 218), maksudnya harapan lebih pantas bagi mereka. Dan ini karena Dia menyebutkan bahwa pahala akhirat adalah upah dan balasan atas amal-amal. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sebagai balasan atas apa yang mereka kerjakan” (As-Sajdah: 17, Al-Ahqaf: 14, dan Al-Waqi’ah: 24). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan sesungguhnya kamu akan diberi balasan pahalamu secara penuh pada hari kiamat” (Ali ‘Imran: 185). Apakah engkau melihat bahwa orang yang dipekerjakan untuk memperbaiki bejana-bejana dan disyaratkan baginya upah atas hal itu, dan yang menyewa adalah orang yang murah hati yang menepati janji apa pun yang dijanjikan dan tidak mengingkari, bahkan menambah, lalu datang pekerja itu dan memecahkan bejana-bejana dan merusak semuanya kemudian duduk menunggu upah, dan mengklaim bahwa si penyewa adalah orang yang murah hati, apakah orang-orang berakal akan melihatnya dalam penantiannya sebagai orang yang berangan-angan dan tertipu ataukah berharap? Dan inilah perbedaan antara harapan dan ketertipuan.

Dikatakan kepada Al-Hasan: “Ada sekelompok orang yang mengatakan: ‘Kami mengharapkan Allah,’ namun mereka menyia-nyiakan amal.” Maka ia berkata: “Jauh sekali jauh sekali, itu adalah angan-angan kosong mereka yang mereka ayun-ayunkan di dalamnya. Barangsiapa mengharapkan sesuatu maka ia mengejarnya, dan barangsiapa takut sesuatu maka ia lari darinya.”

Dan sebagaimana orang yang mengharapkan anak di dunia padahal ia belum menikah maka ia adalah orang gila, demikian juga barangsiapa mengharapkan rahmat Allah tetapi tidak beramal saleh dan tidak meninggalkan kemaksiatan maka ia adalah orang yang tertipu. Sebagaimana jika ia menikah lalu tetap ragu-ragu tentang anak, ia takut dan mengharapkan karunia Allah dalam menciptakan anak dan menolak bencana dari rahim dan dari ibu hingga sempurna maka ia adalah orang yang cerdas. Demikian juga jika ia beriman dan beramal saleh serta meninggalkan kejahatan dan tetap ragu-ragu antara takut dan harapan, ia takut tidak diterima darinya dan berharap Dia akan meneguhkannya hingga mati dalam keadaan tauhid, dan menjaga hatinya dari kecenderungan kepada syahwat sepanjang sisa umurnya sehingga tidak condong kepada kemaksiatan maka ia adalah orang yang cerdas. Dan selain mereka adalah orang-orang yang tertipu kepada Allah. “Dan kelak mereka akan mengetahui ketika mereka melihat azab, siapa yang lebih sesat jalannya” (Al-Furqan: 42).

Tempat Harapan yang Terpuji:

Jika engkau berkata: “Di mana tempat harapan yang terpuji?” Maka ketahuilah bahwa harapan terpuji di dua tempat:

Pertama: Dalam hal pelaku maksiat yang tenggelam (dalam kemaksiatan) ketika terlintas dalam hatinya untuk bertaubat lalu syaitan berkata kepadanya: “Dan bagaimana mungkin taubatmu diterima?” Maka ia membuatnya putus asa dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka wajib pada saat ini untuk menghancurkan keputusasaan dengan harapan, dan mengingat bahwa Allah mengampuni dosa-dosa semuanya, dan bahwa Allah Maha Pemurah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya, dan bahwa taubat adalah ketaatan yang menghapus dosa-dosa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar” (Thaha: 82). Maka jika ia mengharapkan ampunan bersama taubat maka ia berharap, dan jika ia mengharapkan ampunan bersama pembiaran (terus berbuat maksiat) maka ia tertipu.

Kedua: Jika jiwanya lemah dari keutamaan amal-amal dan hanya membatasi diri pada kewajiban-kewajiban, maka ia memberi harapan kepada dirinya tentang nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan apa yang Dia janjikan kepada orang-orang saleh, sehingga dari harapan itu muncul semangat ibadah, lalu ia menghadap kepada keutamaan-keutamaan dan mengingat firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Sungguh beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya” (Al-Mu’minun: 1-2), ayat-ayatnya.

Maka harapan yang pertama menghancurkan keputusasaan yang menghalangi dari taubat, dan harapan yang kedua menghancurkan kelemahan yang menghalangi dari semangat dan kesiapan. Maka setiap pengharapan yang mendorong kepada taubat atau kepada kesiapan dalam ibadah maka itu adalah harapan, dan setiap harapan yang menyebabkan kelemahan dalam ibadah dan cenderung kepada kemalasan maka itu adalah ketertipuan. Sebagaimana jika terlintas dalam hatinya untuk meninggalkan dosa dan sibuk dengan amal lalu syaitan membuatnya lemah dari taubat dan ibadah dan berkata kepadanya: “Engkau memiliki Tuhan Yang Maha Pemurah,” maka ini adalah ketertipuan. Dan pada saat ini wajib menggunakan ketakutan, maka ia menakut-nakuti dirinya dengan kemurkaan Allah dan besarnya siksa-Nya, dan berkata: “Sesungguhnya Dia, meskipun Maha Pengampun dosa dan Penerima taubat, namun Dia sangat keras siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia meskipun Maha Pemurah telah mengabadikan orang-orang kafir di neraka selamanya, dan sungguh Dia telah menakut-nakutiku dengan siksa-Nya, maka bagaimana aku tidak takut kepada-Nya dan bagaimana aku tertipu kepada-Nya.”

Maka takut dan harapan adalah dua pemimpin dan dua pendorong yang menggerakkan manusia kepada amal. Maka apa yang tidak menggerakkan kepada amal maka itu adalah angan-angan dan ketertipuan. Dan harapan seluruh makhluk adalah sebab kelemahan mereka dan sebab kecenderungan mereka kepada dunia, dan sebab berpaling mereka dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan melalaikan usaha mereka untuk akhirat, maka itu adalah ketertipuan. Dan para salaf dahulu sangat bersungguh-sungguh dalam takwa dan berhati-hati dari syubhat dan syahwat, dan menangisi diri mereka di tempat-tempat sepi. Adapun sekarang, engkau melihat makhluk merasa aman dan gembira tanpa takut meskipun mereka tekun melakukan kemaksiatan, tenggelam dalam urusan dunia, dan berpaling dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, sambil mengklaim bahwa mereka yakin dengan kemurahan Allah dan maaf-Nya, seolah-olah mereka mengklaim bahwa mereka mengetahui dari karunia dan kemurahan-Nya apa yang tidak diketahui oleh para nabi, sahabat, dan salaf saleh. Jika perkara ini dapat dicapai dengan angan-angan dan diraih dengan santai, maka untuk apa tangisan, ketakutan, dan kesedihan orang-orang itu?! Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman: “Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya ada dua surga” (Ar-Rahman: 46). “Itu (adalah) bagi orang yang takut (akan menghadap) ke hadirat-Ku dan takut kepada ancaman-Ku” (Ibrahim: 14). Dan Al-Qur’an dari awal hingga akhir adalah peringatan dan peringatan keras, tidak ada orang yang merenungkannya kecuali akan panjang kesedihannya dan besar ketakutannya jika ia seorang mukmin.

PENJELASAN TENTANG BEBERAPA GOLONGAN ORANG-ORANG YANG TERTIPU

Golongan Pertama: Para Ahli Ilmu yang Mengabaikan Amal

Di antara mereka adalah golongan yang telah menguasai ilmu-ilmu syariat dan ilmu-ilmu akal, namun mereka mengabaikan pengawasan terhadap anggota tubuh dan penjagaannya dari kemaksiatan. Mereka tertipu dengan ilmu mereka dan menyangka bahwa mereka memiliki kedudukan di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala sehingga Dia tidak akan menyiksa orang seperti mereka. Seandainya mereka melihat dengan mata hati, niscaya mereka akan tahu bahwa ilmu itu sesungguhnya dimaksudkan untuk mengetahui halal dan haram, mengetahui akhlak jiwa yang tercela dan yang terpuji serta bagaimana cara mengobati dan menghindarinya. Maka ilmu-ilmu itu hanyalah dimaksudkan untuk diamalkan, dan setiap ilmu yang dimaksudkan untuk diamalkan maka tidak ada nilainya tanpa amal. Telah datang ancaman yang sangat keras bagi orang yang tidak mengamalkan ilmunya, seperti firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Perumpamaan orang-orang yang dibebankan (melaksanakan) Taurat, kemudian mereka tidak melaksanakannya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal” (Surat Al-Jumu’ah: 5). Kehinaan apa yang lebih besar daripada diumpamakan dengan keledai?

Golongan Kedua: Para Ahli Ilmu dan Amal yang Melalaikan Hati

Golongan yang lain telah menguasai ilmu dan amal, sehingga mereka melakukan ketaatan lahiriah dan meninggalkan kemaksiatan, namun mereka tidak memperhatikan hati mereka untuk menghapus darinya sifat-sifat tercela seperti kesombongan, dengki, riya, mencari kemuliaan, menginginkan keburukan bagi teman sejawat, mencari ketenaran di negeri dan di kalangan hamba. Mereka menghiasi penampilan mereka namun mengabaikan batin mereka, dan melupakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk rupa kalian dan tidak pula kepada harta kalian, tetapi Dia melihat kepada hati dan amal perbuatan kalian.” Mereka memelihara amal perbuatan tetapi tidak memelihara hati, padahal hati itulah pokoknya karena tidak akan selamat kecuali orang yang datang kepada Allah dengan hati yang bersih. Perumpamaan mereka adalah seperti kuburan orang mati: luarnya terhias tetapi dalamnya bangkai.

Golongan Ketiga: Para Ahli Fatwa yang Melalaikan Ibadah

Golongan yang membatasi diri pada ilmu fatwa dalam perkara hukum dan perselisihan serta rincian muamalat duniawi yang berlaku di antara makhluk untuk kepentingan para hamba, dan mereka mengkhususkan nama fikih hanya untuk itu. Bahkan mereka mungkin mengabaikan amal-amal lahir dan batin, sehingga mereka tidak mengawasi anggota tubuh seperti lisan dari ghibah, dan perut dari yang haram, serta tidak menjaga hati mereka dari kesombongan, dengki, riya dan berbagai pembinasa lainnya. Mereka tertipu dari dua sisi: dari sisi amal dan dari sisi ilmu.

Adapun dari sisi amal, telah kami jelaskan terlebih dahulu aspek ketertipuannya. Perumpamaan mereka adalah seperti orang sakit yang mempelajari resep obat dan sibuk mengulanginya serta mengajarkannya kepada orang-orang sakit, tetapi ia tidak sibuk meminumnya dan menggunakannya. Apakah menurutmu hal itu akan mengobati penyakitnya sedikitpun? Mustahil, mustahil! Ia harus meminumnya dan bersabar atas kepahitannya, meski setelah itu ia masih dalam bahaya kesembuhan.

Adapun ketertipuannya dari sisi ilmu adalah karena ia membatasi diri pada ilmu muamalat dan menyangka bahwa itulah ilmu agama, serta meninggalkan ilmu Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahkan ia mungkin mencela para ahli hadits dan berkata: “Mereka hanya perawi berita dan pembawa kitab-kitab yang tidak memahami.” Ia juga meninggalkan ilmu perbaikan akhlak, dan meninggalkan pemahaman mendalam tentang Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan menyadari keagungan dan kebesaran-Nya, yang akan melahirkan rasa takut, kegentaran, dan kekhusyukan serta mendorong pada ketakwaan. Karena fikih yang sejati adalah pemahaman mendalam tentang Allah dan mengenal sifat-sifat-Nya yang menakutkan dan yang memberi harapan, agar hati merasakan ketakutan dan senantiasa bertakwa, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Maka mengapa tidak pergi dari setiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya” (Surat At-Taubah: 122). Sedangkan yang menghasilkan peringatan adalah selain ilmu ini.

Golongan Keempat: Para Penceramah yang Munafik

Golongan yang sibuk dengan ceramah, peringatan, dan berbicara tentang akhlak jiwa, zuhud dan keikhlasan. Mereka tertipu dengan menyangka bahwa ketika mereka berbicara tentang sifat-sifat ini dan menyeru manusia kepadanya, maka mereka telah memiliki sifat-sifat tersebut, padahal mereka terbebas darinya di sisi Allah karena kerakusan mereka terhadap popularitas, dengki mereka terhadap orang yang mendahului mereka dari kalangan sejawat, kemarahan mereka terhadap orang yang memuji orang-orang sezaman mereka, dan pengumpulan mereka terhadap harta dunia yang hina. Mereka adalah manusia yang paling tertipu.

Golongan Kelima: Penghafal Kata-kata Tanpa Pemahaman

Golongan di antara mereka yang cukup dengan menghafal ucapan para zahid dan hadits-hadits mereka dalam mencela dunia. Mereka menghafal kata-kata dan menyampaikannya tanpa memahami maknanya, bahkan di pasar-pasar bersama teman duduk. Setiap orang dari mereka menyangka bahwa jika ia menghafal ucapan para zahid maka ia telah beruntung dan mencapai tujuan, serta diampuni tanpa menjaga batinnya dari dosa. Ketertipuan mereka lebih nyata daripada ketertipuan golongan sebelumnya.

Golongan Keenam: Para Ahli Bahasa yang Menyimpang

Golongan yang sibuk dengan ilmu nahwu, bahasa, syair dan bahasa yang asing. Mereka tertipu dengannya dan mengira bahwa mereka telah diampuni, dan bahwa mereka termasuk ulama umat. Mereka menghabiskan umur mereka untuk itu dan berpaling dari mengetahui makna syariat dan mengamalkannya, seperti orang yang menyia-nyiakan umurnya untuk membenarkan makhraj huruf-huruf dalam Al-Quran dan membatasi diri padanya. Ini adalah ketertipuan, karena yang dimaksud dari huruf-huruf adalah makna, sedangkan huruf-huruf hanyalah alat. Inti adalah amal, sedangkan yang di atasnya bagaikan kulit bagi amal. Maka orang yang cukup dengannya adalah tertipu, kecuali orang yang menjadikannya sebagai tempat persinggahan sehingga ia tidak tinggal di sana kecuali sesuai kebutuhannya, lalu melampaui hingga sampai kepada inti amal, sehingga ia membebani dirinya dengannya dan membersihkannya dari kotoran dan bencana.

KETERTIPUAN PARA AHLI IBADAH YANG TERDIRI DARI BEBERAPA GOLONGAN

Golongan Pertama: Orang yang Berlebihan dalam Wudhu

Di antara mereka adalah golongan yang berlebih-lebihan hingga keluar kepada permusuhan dan pemborosan, seperti orang yang dikuasai waswaswas dalam wudhu sehingga ia berlebihan di dalamnya dan tidak ridha dengan kesucian yang telah dihukumi syariat sebagai suci. Ia menganggap kemungkinan-kemungkinan yang jauh dalam najis sebagai dekat. Seandainya kehati-hatian ini berbalik dari air ke makanan, tentu akan lebih mirip dengan perilaku para sahabat. Umar radhiyallahu ‘anhu pernah berwudhu dengan air dalam bejana seorang wanita Nasrani meskipun ada kemungkinan najis yang jelas, namun dengan ini ia meninggalkan pintu-pintu halal karena takut jatuh pada yang haram.

Golongan Kedua: Orang yang Waswaswas dalam Niat Shalat

Di antara mereka adalah golongan yang dikuasai waswaswas dalam niat shalat sehingga setan tidak membiarkannya hingga ia mengikat niat yang benar menurut anggapannya. Mereka mungkin waswaswas dalam takbir hingga mereka mengubah lafaz takbir karena sangat berhati-hati menurut anggapan mereka. Mereka melakukan itu di awal shalat kemudian lalai dalam semua shalat sehingga tidak menghadirkan hati mereka, namun mereka tertipu dengan itu dan menyangka bahwa mereka dalam kebaikan di sisi Tuhan mereka.

Golongan Ketiga: Orang yang Waswaswas dalam Makhraj Huruf

Golongan yang dikuasai waswaswas dalam mengeluarkan huruf-huruf Al-Fatihah dan dzikir-dzikir lainnya dari makhrajnya. Ia terus berhati-hati dalam tasydid dan perbedaan antara dhad dan dza serta membenarkan makhraj dalam semua shalatnya, tidak peduli pada yang lain, lalai dari makna Al-Quran dan mengambil pelajaran darinya serta mengarahkan pemahaman kepada rahasia-rahasianya. Ini termasuk ketertipuan yang paling jelek, karena manusia tidak ditugaskan dalam membaca Al-Quran dari membenarkan makhraj huruf kecuali sebatas kebiasaan mereka dalam berbicara. Perumpamaan mereka seperti orang yang membawa surat kepada majelis raja dan diperintahkan untuk menyampaikannya dengan baik, lalu ia menyampaikan surat itu sambil memperindah makhraj huruf dan mengulanginya berkali-kali, sementara ia lalai dari maksud surat dan menjaga kehormatan majelis. Sungguh pantas ia dihukum dan dianggap kehilangan akal.

Golongan Keempat: Pembaca Al-Quran yang Lalai

Golongan yang tertipu dengan membaca Al-Quran sehingga mereka membacanya dengan cepat, bahkan mungkin mengkhatamkannya dalam sehari semalam sekali. Lisan salah seorang mereka berjalan sementara hatinya berkelana di lembah-lembahangan-angan karena tidak merenungkan makna Al-Quran untuk mencegah dengan pencegahnya dan mengambil pelajaran dari nasihatnya, serta berhenti pada perintah dan larangannya, dan mengambil ibrah dari tempat-tempat ibrah di dalamnya. Ia tertipu dengan menyangka bahwa maksud diturunkannya Al-Quran adalah bergumam dengannya sambil lalai darinya. Perumpamaannya seperti seorang hamba yang diberi surat oleh tuannya berisi perintah dan larangan, tetapi ia tidak mengarahkan perhatiannya untuk memahami dan mengamalkannya, melainkan hanya cukup menghafalnya. Ia terus menerus menyelisihi apa yang diperintahkan tuannya, tetapi ia mengulangi surat itu dengan suara dan lagunya seratus kali sehari. Ia pantas mendapat hukuman, dan jika ia menyangka bahwa itulah yang dikehendaki darinya maka ia tertipu. Ya, bacaannya hanya dimaksudkan agar tidak lupa, bahkan untuk menghafalnya, dan hafalannya dimaksudkan untuk maknanya, dan maknanya dimaksudkan untuk diamalkan dan diambil manfaat dari makna-maknanya. Ia mungkin memiliki suara yang bagus sehingga ia membacanya dan menikmatinya, dan tertipu dengan kenikmatannya serta menyangka bahwa itu adalah kenikmatan bermunajat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan mendengar kalam-Nya, padahal itu hanyalah kenikmatannya terhadap suaranya. Maka hendaknya ia memeriksa hatinya dan takut kepada Tuhannya.

Golongan Kelima: Para Penshom yang Tidak Menjaga Hati

Golongan yang tertipu dengan puasa. Mereka mungkin berpuasa sepanjang masa atau pada hari-hari mulia, namun mereka tidak menjaga lisan mereka dari ghibah, pikiran mereka dari riya, batin mereka dari yang haram ketika berbuka, dan lisan mereka dari ocehan dengan berbagai hal yang sia-sia sepanjang siang. Namun ia menyangka baik terhadap dirinya sehingga mengabaikan kewajiban dan mencari sunah, kemudian tidak memenuhi haknya. Itu adalah puncak ketertipuan.

Golongan Keenam: Para Jamaah Haji yang Lalai

Golongan yang tertipu dengan haji sehingga mereka berangkat haji tanpa keluar dari kezaliman, membayar hutang, meminta ridha kedua orang tua dan mencari bekal yang halal. Mereka mungkin melakukan itu setelah gugurnya haji Islam, dan menyia-nyiakan shalat dan kewajiban di perjalanan, tidak berhati-hati dari rafats (perbuatan keji) dan pertengkaran. Kemudian ia mendatangi Baitullah dengan hati yang kotor dengan akhlak tercela tanpa mendahulukan pembersihan hati sebelum kedatangannya. Ia menyangka bahwa ia dalam kebaikan dari Tuhannya, maka ia tertipu.

Golongan Ketujuh: Para Mukim di Makkah dan Madinah yang Riya

Golongan yang bermukim di Makkah dan Madinah dan tertipu dengan itu, namun tidak mengawasi hati mereka dan tidak membersihkan lahir dan batin mereka. Hati mereka tergantung pada negeri mereka, menoleh kepada ucapan orang yang mengenalnya: “Si fulan bermukim di Makkah”, dan ia berkata: “Aku telah bermukim di Makkah sekian sekian tahun.” Kemudian ia mungkin bermukim sambil merentangkan mata tamaknya kepada kotoran harta manusia, dan muncul padanya riya dan sejumlah pembinasa yang tidak ada padanya seandainya ia meninggalkan mukim. Namun cinta pujian dan agar dikatakan bahwa ia termasuk orang yang bermukim membuatnya tetap bermukim sambil ternoda dengan kehinaan ini, maka ia juga tertipu.

Golongan Kedelapan: Para Zahid yang Mencari Kepemimpinan

Golongan yang zuhud terhadap harta dan cukup dengan pakaian dan makanan yang rendah, dan dari tempat tinggal dengan masjid atau madrasah, serta menyangka bahwa mereka telah mencapai derajat zahid. Namun mereka tertarik dengan kepemimpinan dan kedudukan, baik dengan ilmu atau ceramah atau sekadar zuhud. Mereka telah meninggalkan yang paling ringan dan mendapat yang paling membinasakan. Ia tertipu karena menyangka bahwa ia termasuk zahid di dunia, padahal ia tidak memahami makna dunia, dan tidak tahu bahwa puncak kelezatannya adalah kepemimpinan, dan bahwa orang yang menginginkannya pasti munafik, dengki, sombong, riya dan memiliki semua akhlak buruk. Ia mungkin lebih memilih kesendirian dan pengasingan, namun ia tetap tertipu karena dengan itu ia membanggakan diri di hadapan manusia dan memandang mereka dengan mata penghinaan, bangga dengan amalnya dan memiliki sejumlah kejelekan hati. Bahkan mungkin ia diberi harta tetapi tidak mau menerimanya karena takut dikatakan: “Zuhudnya telah hilang”. Maka ia tertarik pada pujian manusia yang merupakan pintu dunia yang paling lezat, dan ia melihat dirinya sebagai zahid di dunia padahal ia tertipu. Di samping itu, ia mungkin tidak lepas dari menghormati orang kaya dan mendahulukan mereka atas orang miskin, cenderung kepada murid-muridnya dan orang yang memujinya, serta menjauh dari orang yang cenderung kepada selainnya. Semua itu adalah tipu daya dan ketertipuan dari setan. Kami berlindung kepada Allah darinya.

Golongan Kesembilan: Para Ahli Ibadah Lahir yang Lalai dari Hati

Di antara para ahli ibadah ada yang keras terhadap dirinya dalam amal-amal anggota tubuh, namun tidak terlintas dalam pikirannya untuk memelihara hati, memeriksanya dan membersihkannya dari riya, kesombongan, ujub dan berbagai pembinasa lainnya. Ia mengira bahwa ia diampuni karena amal lahirnya dan tidak dituntut dengan keadaan hati. Ia mungkin menyangka bahwa ibadah-ibadah lahir akan memberatkan timbangan kebaikannya. Mustahil! Sebutir dari orang yang bertakwa dan satu akhlak dari akhlak orang bijak lebih baik daripada amal anggota tubuh sebesar gunung. Kemudian orang yang tertipu ini tidak lepas dari buruknya akhlak terhadap manusia dan kekerasannya serta tercemarkanya batinnya dengan riya dan cinta pujian. Jika dikatakan kepadanya: “Engkau adalah salah satu tiang bumi dan wali-wali Allah serta kekasih-kekasih-Nya”, maka orang yang tertipu ini gembira dan membenarkannya, serta menyangka bahwa pujian manusia terhadapnya adalah dalil bahwa ia diridhai di sisi Allah, dan ia tidak tahu bahwa itu karena kebodohan manusia tentang kejelekan batinnya.

Golongan Kesepuluh: Orang yang Mengutamakan Sunah atas Fardhu

Golongan yang bersemangat terhadap sunah-sunah namun tidak begitu memperhitungkan kewajiban-kewajiban. Salah seorang dari mereka gembira dengan shalat dhuha dan shalat malam serta sunah-sunah semacam itu, namun tidak merasakan kelezatan dalam shalat fardhu dan tidak begitu bersemangat untuk segera melaksanakannya di awal waktu. Mereka melupakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkannya dari Tuhannya: “Tidaklah orang-orang yang mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang paling Aku cintai melebihi menunaikan apa yang Aku wajibkan kepada mereka.”

KETERTIPUAN PARA SUFI YANG TERDIRI DARI BANYAK GOLONGAN

Golongan Pertama: Orang yang Tertipu dengan Penampilan

Golongan di antara mereka yang tertipu dengan pakaian, penampilan dan ucapan. Mereka duduk di atas sajadah sambil menundukkan kepala dan memasukkannya ke dalam kerah seperti orang yang berpikir, menghela napas berat, dan merendahkan suara dalam pembicaraan. Namun mereka tidak pernah meletihkan diri mereka dalam mujahhadah dan riyadhah, memantau hati dan membersihkan batin dan lahir dari dosa-dosa tersembunyi dan terang-terangan. Padahal semua itu termasuk awal-awal maqam tasawuf, namun mereka tidak pernah mendekatinya dan tidak pernah mengarahkan diri mereka kepada sesuatu darinya.

Golongan Kedua: Pengaku Ma’rifah Palsu

Golongan yang mengaku memiliki ilmu ma’rifah, menyaksikan Yang Haq, melampaui maqam-maqam dan ahwal, tetap dalam kesaksian dan sampai kepada kedekatan. Mereka tidak mengenal hal-hal ini kecuali dengan nama dan lafaz karena mereka mengambil kata-kata dari ucapan orang-orang sesat, lalu mengulanginya. Mereka menyangka bahwa itu lebih tinggi dari ilmu orang-orang terdahulu dan orang-orang terkemudian. Ia memandang para fuqaha, mufassir, ahli hadits dan berbagai golongan ulama dengan mata penghinaan, apalagi terhadap orang awam. Bahkan petani meninggalkan pertaniannya dan penenun meninggalkan tenunannya untuk bergabung dengan mereka dan mengambil kata-kata palsu itu lalu mengulanginya seolah-olah ia berbicara dari wahyu dan memberi tahu tentang rahasia yang paling rahasia. Ia meremehkan semua hamba dan ulama dan berkata: “Mereka terhalang dari Allah”, dan mengaku bahwa dirinya telah sampai kepada Yang Haq dan bahwa ia termasuk orang-orang yang didekatkan, padahal ia di sisi Allah termasuk orang-orang munafik, dan di sisi para pemilik hati termasuk orang-orang bodoh yang jahil. Ia tidak pernah menguasai ilmu, tidak memperbaiki akhlak, tidak mengatur amal, dan tidak memantau hati selain mengikuti hawa nafsu dan mengambil omong kosong serta menghafalnya.

Golongan Ketiga: Kaum Ibahiyyah

Golongan yang jatuh pada paham ibahah (membolehkan segala sesuatu), mereka melipat tikar syariat, menolak hukum-hukum dan menyamakan antara halal dan haram. Sebagian mereka berkata: “Allah Maha Kaya dari amalku, mengapa aku harus meletihkan diriku?” Sebagian yang lain berkata: “Amal-amal dengan anggota tubuh tidak ada bobotnya, yang dilihat adalah hati. Hati kami tenggelam dalam cinta Allah dan sampai kepada ma’rifah Allah. Kami hanya berkecimpung di dunia dengan badan kami sementara hati kami berdiam di Hadhrah Rububiyyah. Kami bersama syahwat dengan lahir bukan dengan hati.” Mereka mengklaim telah naik dari tingkat orang awam dan tidak membutuhkan perbaikan jiwa dengan amal-amal badan, dan bahwa syahwat tidak menghalangi mereka dari jalan-jalan Allah karena kekuatan mereka di dalamnya. Semua ini adalah bisikan yang digunakan setan untuk menipu mereka. Kaum ibahiyyah termasuk orang kafir yang keluar dari agama. Kami berlindung kepada Allah agar tidak termasuk orang-orang yang jahil.

Golongan Keempat: Pemilik Khanaqah yang Riya

Golongan yang mengaku berakhlak baik, tawadhu dan dermawan sehingga bersedia melayani para sufi. Mereka mengumpulkan orang-orang dan bersusah payah melayani mereka, dan menjadikan itu sebagai jaring untuk kepemimpinan dan mengumpulkan harta. Mereka mengumpulkan dari yang haram dan syubhat lalu membelanjakan untuk mereka agar pengikut mereka banyak dan nama mereka tersebar dengan pelayanan itu. Tidak ada yang mendorong mereka kecuali riya dan mencari popularitas.

Dan masih ada golongan-golongan lain yang ketertipuannya tidak terhitung. Maksud dari itu adalah memberi contoh-contoh yang mengenal jenis-jenisnya tanpa mencakup semuanya, karena itu akan panjang.

KETERTIPUAN PARA PEMILIK HARTA

Orang-orang yang tertipu di antara mereka terdiri dari beberapa golongan:

Golongan Pertama: Pembangun Masjid yang Riya

Golongan di antara mereka yang bersemangat membangun masjid dan apa yang tampak bagi manusia agar nama mereka abadi atau berita mereka tersebar, sementara mereka menyangka bahwa mereka telah berhak mendapat ampunan dengan itu. Pembangunannya mungkin dari sumber yang terlarang yang membuat mereka menghadapi murka Allah dalam mencarinya, padahal yang wajib adalah mengembalikannya kepada pemiliknya baik dalam bentuk asli maupun penggantinya ketika tidak mampu. Yang lebih penting mungkin adalah membagikannya kepada orang-orang miskin tetapi mereka tidak melakukan itu karena takut tidak tampak bagi manusia, sehingga tujuan mereka dalam membangun adalah riya dan mencari pujian. Padahal membelanjakan harta untuk orang-orang fakir, anak yatim di lingkungannya atau negerinya lebih penting, lebih utama dan lebih baik daripada membelanjakan untuk masjid dan hiasannya. Tidaklah ringan bagi mereka membelanjakan untuk masjid kecuali agar tampak di kalangan manusia. Ada larangan lain, yaitu bahwa harta mungkin dibelanjakan untuk menghias masjid dan menghiasinya dengan ukiran-ukiran yang dilarang karena menyibukkan hati orang-orang yang shalat. Tujuan shalat adalah khusyuk dan hadirnya hati, sedangkan itu merusak hati orang-orang yang shalat. Akibat semua itu kembali kepadanya, namun ia tertipu dengannya dan melihat bahwa itu termasuk kebaikan, padahal ia telah melakukan apa yang tidak diridhai Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Golongan Kedua: Pemberi Sedekah yang Mencari Popularitas

Dan ada pula golongan yang menafkahkan harta mereka dalam bentuk sedekah kepada orang-orang miskin, dengan tujuan agar dikenal dan dihormati di berbagai majelis dan pertemuan besar. Di antara orang-orang fakir itu ada yang memang terbiasa bersyukur dan menampakkan kebaikan orang yang menolongnya. Karena itu, mereka membenci jika sedekah diberikan secara diam-diam. Mereka memandang bahwa apabila seorang fakir menyembunyikan apa yang diterimanya dari mereka, maka hal itu dianggap sebagai tindakan buruk terhadap mereka dan sebagai bentuk kekufuran terhadap kebaikan.

Kadang mereka juga sangat bersemangat untuk menafkahkan harta dalam ibadah haji; mereka berhaji berkali-kali, satu kali setelah yang lain. Namun, bisa jadi mereka meninggalkan tetangga-tetangga mereka dalam keadaan kelaparan.

Tentang hal ini, Abdullah bin Mas’ud berkata: “Pada akhir zaman, akan banyak orang yang menunaikan ibadah haji tanpa alasan yang jelas. Perjalanan menjadi mudah bagi mereka, rezeki mereka dilapangkan, tetapi mereka pulang dalam keadaan tidak memperoleh apa-apa, bahkan dirampas. Onta salah seorang dari mereka bisa saja terperosok di tengah padang pasir dan gurun, sementara tetangganya berada di sampingnya dalam keadaan ditahan (susah) dan tidak ada yang menolongnya.”

Abu Nashr at-Tammar berkata: “Seorang lelaki datang berpamitan kepada Bisyr bin Al-Harits dan berkata: ‘Aku telah berniat untuk menunaikan ibadah haji, maka apakah engkau memiliki nasihat untukku?’”

Maka Bisyr bertanya kepadanya: “Berapa banyak yang telah engkau siapkan untuk biaya perjalanan?”

Ia menjawab: “Dua ribu dirham.”

Bisyr berkata: “Apa yang engkau niatkan dengan hajimu? Apakah karena ingin zuhud (menjauhi dunia), atau karena rindu kepada Baitullah, ataukah karena ingin mencari keridaan Allah?”

Ia menjawab: “Aku ingin mencari keridaan Allah.”

Bisyr berkata: “Kalau begitu, seandainya engkau bisa memperoleh keridaan Allah sementara engkau tetap berada di rumahmu, lalu engkau menginfakkan dua ribu dirham itu dan engkau yakin akan keridaan Allah, apakah engkau akan melakukannya?”

Ia menjawab: “Ya.”

Bisyr berkata: “Kalau begitu, pergilah, dan bagikan uang itu kepada sepuluh orang: berilah seseorang yang memiliki hutang agar ia bisa melunasinya, berilah seorang fakir agar ia bisa memperbaiki keadaannya, berilah seseorang yang memiliki tanggungan keluarga agar ia dapat menghidupi anak-anaknya, berilah pengasuh anak yatim agar ia dapat membuatnya gembira. Jika hatimu kuat, maka berikan semuanya kepada satu orang saja. Sesungguhnya membuat seorang Muslim gembira, menolong orang yang kesusahan, menghilangkan kesulitan, dan membantu orang yang lemah — itu lebih utama daripada menunaikan seratus kali haji setelah haji Islam (haji pertama yang wajib). Maka, bangunlah dan keluarkanlah uang itu sebagaimana aku perintahkan kepadamu. Jika tidak, maka katakanlah kepada kami apa yang sebenarnya ada di hatimu.”

Lelaki itu pun berkata: “Wahai Abu Nashr, keinginanku untuk melakukan perjalanan haji lebih kuat di dalam hatiku.”

Maka Bisyr – semoga Allah merahmatinya – tersenyum, lalu menatapnya dan berkata: “Harta apabila dikumpulkan dari sumber perdagangan yang kotor dan syubhat (tidak jelas halal-haramnya), maka jiwa akan menuntut untuk memuaskan diri dengannya, lalu menampakkan amal-amal saleh. Padahal Allah telah berjanji atas diri-Nya bahwa Dia tidak akan menerima amal kecuali dari orang-orang yang bertakwa.”

Dan satu golongan dari pemilik harta sibuk dengan hartanya, mereka menjaga dan menahan harta karena sifat kikir, kemudian mereka sibuk dengan ibadah-ibadah badaniah yang tidak memerlukan nafkah seperti puasa siang, shalat malam, dan khatam Al-Quran, padahal mereka tertipu. Karena sifat kikir yang membinasakan telah menguasai batin mereka sehingga perlu dilawan dengan mengeluarkan harta. Mereka sibuk mencari keutamaan-keutamaan padahal tidak memerlukanya. Perumpamaan mereka seperti orang yang telah masuk ular ke dalam bajunya dan hampir binasa, namun dia sibuk memasak obat untuk meredakan penyakit kuning. Orang yang dibunuh ular kapan memerlukan obat? Karena itu dikatakan kepada Bisyr: “Si fulan yang kaya itu banyak puasa dan shalatnya”, maka dia berkata: “Kasihan, ia meninggalkan kondisinya dan masuk ke kondisi orang lain. Sesungguhnya kondisi orang ini adalah memberi makan kepada orang lapar dan berinfak kepada orang miskin, ini lebih utama baginya daripada melaparkan dirinya sendiri dan shalat untuk dirinya sendiri sambil mengumpulkan dunia dan menghalangi fakir miskin.”

Dan satu golongan dikuasai kikir sehingga jiwa mereka tidak rela kecuali menunaikan zakat saja, kemudian mereka mengeluarkan harta yang buruk dan rendah yang mereka tidak sukai, dan mereka mencari dari orang-orang fakir yang mau melayani mereka dan bolak-balik untuk keperluan mereka atau yang mereka butuhkan di masa depan untuk dipekerjakan dalam pelayanan, atau yang secara umum mereka punya kepentingan, atau mereka menyerahkan kepada orang yang dibantu salah satu pembesar yang mencari dukungan dengan pengikutnya agar mendapat kedudukan di sisinya sehingga mengurus keperluannya. Semua itu merusak niat dan menggugurkan amal, dan pelakunya tertipu. Dia menyangka taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, padahal dia durhaka karena mencari dengan ibadah kepada Allah ganti dari selain-Nya. Tipuan pemilik harta tidak terhitung, dan kami sebutkan ini sekedar untuk memberi peringatan tentang jenis-jenis tipuan.

Dan golongan lain dari kebanyakan pemilik harta tertipu dengan menghadiri majelis zikir dan mereka menyangka bahwa itu cukup bagi mereka, dan mereka menjadikan itu kebiasaan. Mereka menyangka bahwa mereka mendapat pahala hanya dengan mendengar nasihat tanpa beramal dan mengambil pelajaran, padahal mereka tertipu. Karena keutamaan majelis zikir adalah karena membangkitkan keinginan pada kebaikan, jika tidak membangkitkan keinginan maka tidak ada kebaikan padanya. Keinginan terpuji karena mendorong pada amal, jika lemah dari mendorong pada amal maka tidak ada kebaikan padanya. Sesuatu yang dikehendaki karena yang lain, jika gagal mengantarkan pada yang lain itu maka tidak ada nilainya. Mungkin dia tertipu dengan apa yang didengarnya dari pengkhotbah dan masuk ke dalam hatinya kelembutan seperti kelembutan perempuan lalu menangis tanpa tekad. Mungkin dia mendengar kata-kata yang menakutkan lalu tidak lebih dari menepuk tangannya dan berkata: Ya salam selamatkan, atau kita berlindung kepada Allah atau Subhanallah, dan dia menyangka telah mendatangkan semua kebaikan, padahal dia tertipu. Sesungguhnya perumpamaannya seperti orang sakit yang menghadiri majelis dokter-dokter lalu mendengar apa yang terjadi, atau orang lapar yang didatangi orang yang menggambarkan kepadanya makanan-makanan lezat dan enak kemudian pergi. Itu tidak mencukupinya dari penyakit dan kelaparannya sedikitpun. Demikian pula mendengar penggambaran ketaatan tanpa mengamalkannya tidak mencukupi dari sisi Allah sedikitpun. Setiap nasihat yang tidak mengubah dirimu dengan perubahan yang mengubah perbuatanmu sehingga engkau menghadap kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menghadap yang kuat atau lemah dan berpaling dari dunia, maka nasihat itu menambah hujah atasmu. Jika engkau melihatnya sebagai perantara bagimu, maka engkau tertipu.

Jika engkau berkata: Apa yang engkau sebutkan dari pintu-pintu tipuan adalah perkara yang tidak mungkin dijaga darinya karena tidak ada seorangpun yang kuat untuk berhati-hati dari hal tersembunyi bencana-bencana ini. Aku katakan: Manusia jika lemah semangatnya dalam sesuatu menampakkan putus asa darinya dan memandang besar perkara itu dan sulit jalannya. Jika benar darinya keinginan maka menemukan cara-cara dan menggali dengan teliti kehalusan-kehalusan jalan dalam mencapai tujuan. Sampai-sampai manusia jika ingin menurunkan burung yang terbang tinggi di angkasa dengan jauhnya darinya dapat menurunkannya, dan jika ingin menaklukkan binatang buas, gajah, dan hewan-hewan besar dapat menaklukkannya, hingga hal-hal lain dari cara-cara halus anak Adam. Semua itu karena urusannya adalah urusan dunianya. Seandainya yang menjadi urusannya adalah urusan akhiratnya, maka tidak ada padanya kecuali satu kesibukan yaitu meluruskan hatinya. Karena dia lemah dari meluruskan hatinya, dia mengiranya mustahil padahal itu bukan mustahil. Karena itu adalah sesuatu yang tidak membuat lemah para salaf yang saleh dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, maka tidak akan melemahkan juga orang yang benar keinginannya dan kuat semangatnya. Bahkan tidak perlu sepersepersepuluh usaha makhluk dalam menggali cara-cara dunia dan mengatur sebab-sebabnya.

Jika engkau berkata: Engkau telah mendekatkan perkara padanya padahal engkau banyak menyebutkan pintu-pintu tipuan, maka dengan apa hamba selamat dari tipuan? Maka ketahuilah bahwa dia selamat darinya dengan tiga perkara: dengan akal, ilmu, dan makrifat. Ini tiga perkara yang harus ada:

Adapun akal, maka aku maksudkan dengannya fitrah naluriah dan cahaya asli yang dengannya manusia menyadari hakikat segala sesuatu. Karena dasar semua kebahagiaan adalah akal dan kecerdasan.

Adapun makrifat, maka mengenal dirinya dan Tuhannya dan mengenal dunia dan akhirat. Jika dia mengenal itu, bangkit dari hatinya dengan makrifat kepada Allah cinta kepada Allah, dengan makrifat akhirat keinginan kuat padanya, dan dengan makrifat dunia berpaling darinya. Menjadi perkara paling penting baginya adalah yang menghubungkannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bermanfaat baginya di akhirat. Jika keinginan ini menguasai hatinya maka benar niatnya dalam semua perkara dan terhindar darinya setiap tipuan yang asalnya dari tarik-menarik tujuan-tujuan dan kecenderungan kepada dunia, kedudukan, dan harta. Selama dunia lebih dia cintai dari akhirat dan hawa nafsunya lebih dia cintai dari ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka tidak mungkin baginya lepas dari tipuan. Jika cinta Allah menguasai hatinya dengan makrifatnya kepada Allah dan dirinya yang bersumber dari kesempurnaan akalnya, maka dia memerlukan makna ketiga yaitu ilmu. Aku maksudkan ilmu tentang apa yang mendekatkannya kepada Allah dan apa yang menjauhkannya dari-Nya. Maka dia mengetahui dari ibadah-ibadah syarat-syaratnya lalu menjaganya dan bencana-bencananya lalu menjauhinya. Dari kebiasaan-kebiasaan rahasia penghidupan dan apa yang darurat baginya maka mengambilnya dengan adab syariat, dan apa yang tidak perlu maka berpaling darinya. Dari perkara-perkara yang membinasakan dia mengetahui semua rintangan yang menghalangi di jalan Allah. Sesungguhnya penghalang dari Allah adalah sifat-sifat tercela dalam akhlak. Maka dia mengetahui yang tercela dan mengetahui jalan pengobatannya. Dia mengetahui dari perkara-perkara yang menyelamatkan sifat-sifat terpuji yang harus diletakkan sebagai pengganti yang tercela setelah menghapusnya.

Jika dia menguasai semua itu, mungkin baginya berhati-hati dari jenis-jenis yang kami tunjukkan dari tipuan. Asal semua itu adalah menguasai cinta Allah atas hati dan jatuh cinta dunia darinya sehingga kuat dengannya kehendak dan benar dengannya niat. Tidak terjadi itu kecuali dengan makrifat yang kami sebutkan. Kami memohon kepada Allah pertolongan, taufiq, dan khusnul khatimah. Amin.

 

 

KITAB TAUBAT

Hakikat Taubat:

Ketahuilah bahwa taubat adalah makna yang tersusun dari tiga perkara: ilmu, keadaan, dan perbuatan. Yang pertama mengharuskan yang kedua, dan yang kedua mengharuskan yang ketiga dengan keharusan yang dikehendaki sunnatullah di alam mulk dan malakut.

Adapun ilmu, maka mengetahui besarnya dosa-dosa dan bahwa dosa adalah racun yang membinasakan dan hijab antara hamba dengan setiap yang dicintai. Jika dia mengetahui itu dengan pengetahuan yang benar dengan keyakinan yang menguasai hatinya, bangkit dari pengetahuan ini kesakitan hati karena kehilangan yang dicintai. Sesungguhnya hati ketika merasakan kehilangan kecintaannya merasa sakit. Jika kehilangannya karena perbuatannya, dia menyesal atas perbuatan yang menghilangkan. Maka dinamakan kesakitannya karena perbuatannya yang menghilangkan kecintaannya adalah penyesalan. Jika kesakitan ini menguasai hati dan berkuasa, terpancar dari kesakitan ini di hati keadaan lain yang dinamakan kehendak dan maksud pada perbuatan yang berkaitan dengan keadaan sekarang, masa lalu, dan masa depan. Adapun kaitannya dengan keadaan sekarang adalah meninggalkan dosa yang dilakukan. Adapun dengan masa depan adalah tekad untuk meninggalkan dosa yang menghilangkan yang dicintai hingga akhir umur. Adapun dengan masa lalu adalah menemui apa yang telah lewat dengan kebaikan dan qadha jika bisa diganti dengan kebaikan.

Maka ilmu, penyesalan, dan maksud yang berkaitan dengan meninggalkan, nama taubat digunakan pada kesemuanya. Sering nama taubat digunakan pada makna penyesalan saja, dan ilmu dijadikan sebagai pendahuluan dan meninggalkan sebagai buah. Dengan pertimbangan ini datang dalam atsar: “Penyesalan adalah taubat” karena tidak lepas penyesalan dari ilmu yang mengharuskannya dan membuahkannya serta dari tekad yang mengikutinya dan menyertainya.

Penjelasan Wajibnya Taubat dan Keutamaannya:

Ketahuilah bahwa wajibnya taubat jelas dengan berita-berita dan ayat-ayat, dan terang dengan cahaya bashirah pada orang yang Allah lapangkan dadanya dengan cahaya iman. Sesungguhnya barangsiapa mengetahui bahwa tidak ada kebahagiaan di negeri kekal kecuali dalam perjumpaan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan bahwa setiap yang terhalang dari-Nya pasti celaka tidak diragukan, dihalangi antara dia dengan apa yang dia kehendaki, terbakar dengan api perpisahan dan api neraka. Dia mengetahui bahwa tidak ada yang menjauhkan dari perjumpaan Allah kecuali mengikuti syahwat-syahwat, dan tidak ada yang mendekatkan pada perjumpaan-Nya kecuali menghadap kepada Allah dengan dzikir-Nya yang terus-menerus. Dia mengetahui bahwa dosa-dosa adalah sebab dia terhalang dan dijauhkan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka tidak ragu bahwa berpaling dari jalan kejauhan adalah wajib untuk sampai pada kedekatan. Sesungguhnya berpalingnya sempurna dengan ilmu, penyesalan, dan tekad. Demikianlah iman yang terjadi dari bashirah. Barangsiapa tidak mencapai maqam ini maka memperhatikan apa yang datang dari ayat-ayat dan atsar-atsar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan bertaubatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung” (An-Nur: 31). Ini adalah perintah yang umum. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat nasuha” (At-Tahrim: 8). Makna nasuha adalah yang ikhlas kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bersih dari kotoran-kotoran. Yang menunjukkan keutamaan taubat adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang menyucikan diri” (Al-Baqarah: 222). Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Orang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang tidak punya dosa.” Berita-berita dalam hal itu banyak.

Wajibnya Taubat Segera dan Selamanya:

Tidak tersembunyi bahwa wajibnya segera tidak diragukan, karena mengetahui bahwa maksiat-maksiat adalah pembinasa termasuk dari iman itu sendiri, dan itu wajib segera. Ilmu tentang bahaya dosa-dosa dikehendaki agar menjadi pendorong untuk meninggalkannya. Barangsiapa tidak meninggalkannya maka dia kehilangan bagian ini dari iman. Itulah yang dimaksud dengan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Tidak berzina pezina ketika berzina sedang dia mukmin.” Itu karena zina menjauhkan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengakibatkan kemurkaan seperti maksiat-maksiat lainnya karena maksiat bagi iman seperti makanan-makanan yang merusak bagi badan. Sebagaimana makanan itu mengubah kondisi manusia dan terus berkumpul hingga merusaknya lalu mati sekaligus, demikian pula racun-racun dosa bekerja pada ruh iman bekerja hingga benar kalimat atasnya bahwa dia termasuk orang-orang yang binasa.

Adapun wajibnya taubat selamanya dan dalam setiap keadaan, maka sesungguhnya setiap manusia tidak lepas dari maksiat dengan anggota badannya. Jika lepas dalam sebagian keadaan dari maksiat anggota badan, maka tidak lepas dari niat berbuat dosa dengan hati. Jika lepas dalam sebagian keadaan dari niat, maka tidak lepas dari bisikan setan dengan mendatangkan pikiran-pikiran yang melalaikan dari dzikir kepada Allah. Jika lepas darinya, maka tidak lepas dari kelalaian dan kekurangan dalam ilmu tentang Allah, sifat-sifat-Nya, dan perbuatan-perbuatan-Nya. Semua itu adalah kekurangan dan ada sebab-sebabnya. Meninggalkan sebab-sebabnya dengan sibuk dengan lawannya adalah kembali dari jalan ke lawannya. Yang dimaksud dengan taubat adalah kembali. Tidak dibayangkan lepas bagi anak Adam dari kekurangan ini. Hanya mereka berbeda-beda dalam kadar. Adapun asalnya maka pasti ada. Karena ini Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya hatiku tertutup sehingga aku memohon ampun kepada Allah dalam sehari semalam tujuh puluh kali.” Hadits. Karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala memuliakannya dengan berfirman: “Agar Allah mengampuni bagimu dosa-dosamu yang telah lalu dan yang akan datang” (Al-Fath: 2). Jika ini keadaan beliau maka bagaimana keadaan selain beliau.

Sesungguhnya kami mutlakkan wajib dalam setiap keadaan, dan taubat dari sebagian yang disebutkan termasuk keutamaan-keutamaan bukan kewajiban-kewajiban, karena kami maksudkan dengan wajib adalah apa yang harus untuk sampai dengannya pada kedekatan yang dituju dari Tuhan semesta alam dan maqam mahmud di antara para shiddiqin. Taubat dari semua yang kami sebutkan adalah wajib dalam sampai kepadanya sebagaimana dikatakan: bersuci wajib dalam shalat sunnah, yaitu bagi yang menginginkannya, maka tidak sampai kepadanya kecuali dengannya.

Ketahuilah bahwa telah lalu bahwa manusia tidak lepas di awal penciptaannya dari mengikuti syahwat-syahwat sama sekali. Bukan makna taubat meninggalkannya saja, tetapi kesempurnaan taubat adalah menutupi apa yang telah lalu. Setiap syahwat yang diikuti manusia naik darinya kegelapan ke hatinya sebagaimana naik dari napas manusia kegelapan ke wajah cermin yang mengkilap. Jika menumpuk kegelapan syahwat-syahwat menjadi rain (noda) sebagaimana menjadi uap napas di wajah cermin ketika menumpuk menjadi kotoran sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sekali-kali tidak, sebenarnya apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka” (Al-Muthaffifin: 14). Jika rain menumpuk menjadi laknat lalu terlaknatlah hatinya seperti kotoran pada wajah cermin jika menumpuk dan lama waktunya tenggelam dalam batang besi dan merusaknya serta menjadi tidak menerima kilapan setelahnya dan menjadi seperti yang terlaknati dari kotoran. Tidak cukup dalam menutupi mengikuti syahwat-syahwat meninggalkannya di masa depan, tetapi harus menghapus rain-rain itu yang tercetak di hati. Sebagaimana tidak cukup dalam muncul gambar-gambar di cermin memotong napas-napas dan uap-uap yang menghitamkan wajahnya di masa depan selama tidak sibuk dengan menghapus apa yang tercetak padanya dari rain-rain.

Sebagaimana naik ke hati kegelapan dari maksiat-maksiat dan syahwat-syahwat, maka naik kepadanya cahaya dari ketaatan-ketaatan dan meninggalkan syahwat-syahwat sehingga terhapus kegelapan maksiat dengan cahaya ketaatan. Kepada ini isyarat sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Ikutilah keburukan dengan kebaikan niscaya menghapusnya.” Maka tidak cukup hamba dalam keadaan dari keadaan-keadaannya dari menghapus bekas-bekas keburukan dari hatinya dengan melakukan kebaikan-kebaikan yang berlawanan bekasnya dengan bekas-bekas keburukan itu. Sungguh benar Abu Sulaiman Ad-Darani ketika berkata: “Seandainya orang berakal tidak menangis dalam sisa umurnya kecuali atas tersia-sianya yang telah lalu dari umurnya dalam selain ketaatan, pastilah pantas untuk menyedihkannya hingga mati. Bagaimana orang yang menyambut sisa umurnya dengan seperti yang lalu dari kebodohannya.” Dia berkata demikian karena orang berakal jika memiliki permata berharga lalu hilang darinya tanpa manfaat pasti menangisinya. Jika hilang darinya dan menjadi hilangnya sebab kebinasaannya, tangisannya darinya lebih keras. Setiap jam dari umur, bahkan setiap napas adalah permata berharga tidak ada penggantinya dan tidak ada penggantinya karena ia cocok untuk menghubungkanmu pada kebahagiaan abadi dan menyelamatkanmu dari kecelakaan abadi. Permata apa yang lebih berharga dari ini? Jika engkau menyia-nyiakannya dalam kelalaian maka engkau telah rugi kerugian yang nyata. Jika engkau tidak menangis atas musibah ini, maka itu karena kebodohanmu. Musibahmu dengan kebodohanmu lebih besar dari setiap musibah. Tidur kelalaian menghalangi antara dia dengan mengetahuinya. “Manusia tidur, jika mereka mati mereka sadar.” Pada saat itu tersingkap bagi setiap orang yang bangkrut kebangkrutannya dan bagi setiap yang tertimpa musibahnya. Sungguh terangkat manusia dari memperbaiki sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, lalu dia berkata: Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh. Dan Allah tidak akan menunda (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya” (Al-Munafiqun: 10-11).

Dikatakan dalam makna ayat bahwa dia berkata pada saat itu: “Wahai malaikat maut, akhirkanlah aku satu hari, aku bertaubat padanya kepada Tuhanku dan aku berbekal yang saleh untuk diriku.” Malaikat berkata: “Telah habis hari-hari, maka tidak ada hari.” Dia berkata: “Akhirkanlah aku satu jam.” Malaikat berkata: “Telah habis jam-jam, maka tidak ada jam.” Maka tertutup baginya pintu taubat lalu berderak-derak dengan ruhnya dan melayang nafsunya. Untuk yang seperti ini dikatakan: “Dan tidak ada taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan hingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara mereka, dia berkata: Sesungguhnya aku bertaubat sekarang” (An-Nisa: 18). Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan karena kebodohan, kemudian mereka bertaubat dengan segera” (An-Nisa: 17).

Maknanya dekat waktu dengan kesalahan dengan menyesalinya dan menghapus bekasnya dengan kebaikan yang menyertainya sebelum rain menumpuk pada hati sehingga tidak menerima penghapusan. Karena itu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Ikutilah keburukan dengan kebaikan niscaya menghapusnya.” Barangsiapa meninggalkan bersegera pada taubat dengan menunda-nunda, maka dia berada di antara dua bahaya besar:

Pertama: Bahwa kegelapan menumpuk pada hatinya karena maksiat-maksiat hingga menjadi karat dan cap sehingga tidak dapat menerima penghapusan.

Kedua: Bahwa ia didatangi penyakit atau kematian secara tiba-tiba sehingga ia tidak mendapat kesempatan untuk berusaha menghapusnya, maka ia datang kepada Allah dengan hati yang tidak selamat, dan tidak akan selamat kecuali orang yang datang kepada Allah dengan hati yang selamat.

Penjelasan Bahwa Tobat yang Benar Diterima

Ketahuilah bahwa tobat apabila terpenuhi syarat-syaratnya, maka ia pasti diterima tanpa ragu. Sesungguhnya cahaya kebaikan akan menghapus dari wajah hati kegelapan kejahatan, sebagaimana kegelapan malam tidak mampu bertahan menghadapi siang hari. Dan sebagaimana penggunaan pakaian dalam pekerjaan-pekerjaan rendah akan mengotorinya, sedangkan mencucinya dengan sabun dan air panas pasti akan membersihkannya. Maka penggunaan hati dalam syahwat-syahwat akan mengotori hati, dan mencucinya dengan air mata dan api penyesalan akan membersihkannya, memurnikannya, dan menyucikannya. Dan setiap hati yang suci dan bersih maka ia diterima, sebagaimana setiap pakaian yang bersih ia diterima. Maka kewajibanmu adalah penyucian dan pembersihan, adapun penerimaan maka itu sudah tersedia, telah didahului dengan ketetapan azali yang tidak dapat ditolak, dan itulah yang disebut keberuntungan dalam firman-Nya: (Surat Asy-Syams:9) “Sungguh beruntung orang yang menyucikannya.”

Maka barangsiapa mengira bahwa tobat itu sah namun tidak diterima, seperti orang yang mengira bahwa matahari terbit namun kegelapan tidak hilang, dan pakaian dicuci dengan sabun namun kotoran tidak hilang, kecuali jika kotoran itu meresap karena lama menumpuk ke dalam serat-serat pakaian sehingga sabun tidak mampu mencabutnya. Maka perumpamaan itu adalah bahwa dosa-dosa menumpuk hingga menjadi cap dan karat pada hati, maka hati seperti ini tidak akan kembali dan tidak akan bertobat. Ya, ia mungkin berkata dengan lisan: aku telah bertobat, maka itu seperti perkataan pencuci pakaian dengan lisannya: aku telah mencuci pakaian ini, padahal itu sama sekali tidak membersihkan pakaian selama ia tidak mengubah sifat pakaian dengan menggunakan sesuatu yang berlawanan dengan sifat yang melekat padanya. Inilah keadaan terhalangnya asal tobat, dan itu tidak jauh, bahkan itulah yang dominan pada seluruh makhluk yang menghadap dunia dan berpaling sepenuhnya dari Allah.

Penjelasan ini cukup bagi orang-orang yang memiliki wawasan tentang penerimaan tobat, namun kami akan menguatkan sisinya dengan beberapa ayat dan hadits, karena setiap penglihatan batin yang tidak disaksikan oleh Al-Kitab dan As-Sunnah tidak dapat dipercaya. Allah Ta’ala berfirman: (Surat Ghafir:3) “Yang mengampuni dosa dan menerima tobat.” Dan Dia Yang Maha Suci berfirman: (Surat Asy-Syura:25) “Dan Dialah yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan.” Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla merentangkan tangan-Nya untuk menerima tobat orang yang berbuat jahat di malam hari hingga siang hari, dan orang yang berbuat jahat di siang hari hingga malam hari, sampai matahari terbit dari barat.” Dan merentangkan tangan adalah kiasan dari permintaan tobat. Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Orang yang bertobat dari dosa seperti orang yang tidak memiliki dosa.”

Penjelasan Apa yang Harus Ditobati Yaitu Dosa-dosa

Ketahuilah bahwa tobat adalah meninggalkan dosa, dan tidak mungkin meninggalkan sesuatu kecuali setelah mengetahuinya. Dan jika tobat itu wajib maka apa yang tidak dapat dicapai kecuali dengannya juga wajib, maka mengetahui dosa-dosa itu wajib. Dan dosa adalah istilah untuk setiap yang melanggar perintah Allah Ta’ala dalam meninggalkan atau berbuat. Kemudian sesungguhnya sumber-sumber dosa terbatas pada empat sifat: sifat-sifat ketuhanan, sifat-sifat setan, sifat-sifat binatang, dan sifat-sifat buas.

Adapun yang mendorong kecenderungan pada sifat-sifat ketuhanan seperti sombong, membanggakan diri, cinta pujian dan sanjungan, cinta keabadian, dan mencari keunggulan atas semua orang hingga seakan-akan ia ingin mengatakan: “Akulah tuhanmu yang paling tinggi.” Dan dari ini bercabang sejumlah dosa-dosa besar yang dilupakan oleh makhluk dan tidak dihitung sebagai dosa, padahal itulah yang paling membinasakan yang merupakan induk dari kebanyakan maksiat.

Yang kedua: yaitu sifat setan, yang darinya bercabang dengki, kezaliman, tipu daya, penipuan, menyuruh pada kerusakan dan kemungkaran, dan di dalamnya termasuk perbuatan curang, kemunafikan, seruan kepada bid’ah dan kesesatan.

Ketiga: sifat binatang, dan darinya bercabang kerakusan dan ketamakan dalam memenuhi syahwat perut dan kemaluan, dan darinya bercabang zina, homoseksual, pencurian, memakan harta anak yatim, dan mengumpulkan harta untuk syahwat.

Keempat: sifat buas, dan darinya bercabang kemarahan, dendam, menyerang orang dengan pukulan dan cacian, pembunuhan, dan pemusnahan harta, dan bercabang darinya sejumlah dosa.

Inilah induk-induk dosa dan sumbernya, kemudian meluaplah dosa-dosa dari sumber-sumber ini pada anggota badan. Sebagiannya khusus di hati seperti kekufuran, bid’ah, kemunafikan, dan menyimpan keburukan terhadap manusia. Sebagiannya pada mata dan telinga. Sebagiannya pada lisan. Sebagiannya pada perut dan kemaluan. Sebagiannya pada kedua tangan dan kaki. Sebagiannya pada seluruh tubuh. Dan tidak perlu penjelasan rinci tentang itu karena sudah jelas.

Pembagian Dosa kepada Dosa Kecil dan Dosa Besar

Ketahuilah bahwa dosa terbagi menjadi dosa kecil dan dosa besar, dan telah banyak terjadi perbedaan pendapat tentangnya. Sebagian orang berkata: tidak ada dosa kecil dan tidak ada dosa besar, bahkan setiap pelanggaran terhadap Allah adalah dosa besar, dan ini pendapat yang lemah; karena Allah Ta’ala berfirman: (Surat An-Nisa:31) “Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang atas kalian, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahan kalian dan Kami masukkan kalian ke tempat yang mulia.” Dan Allah Ta’ala berfirman: (Surat An-Najm:32) “Orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji kecuali kesalahan-kesalahan kecil.”

Dan sebagian ulama salaf berkata: “Setiap yang diancam Allah dengan neraka maka itu termasuk dosa besar.”

Dan telah diriwayatkan dari para sahabat dan tabi’in tentang jumlah dosa besar berbagai pendapat. Abu Thalib Al-Makki berpendapat bahwa jumlahnya tujuh belas, ia mengumpulkannya dari hadits-hadits dan riwayat-riwayat:

Empat di hati: yaitu syirik kepada Allah, bersikeras pada maksiat kepada-Nya, berputus asa dari rahmat-Nya, dan merasa aman dari makar-Nya.

Empat di lisan: yaitu kesaksian palsu, menuduh orang yang bersih, sihir, dan sumpah yang menenggelamkan yaitu yang dengannya ia membenarkan yang batil atau membatalkan yang hak. Dan dikatakan: yaitu yang dengannya ia merampas harta seorang Muslim secara batil, walaupun sebatang siwak dari kayu arak. Dinamakan menenggelamkan karena ia menenggelamkan pemiliknya ke dalam neraka.

Tiga di perut: yaitu meminum khamr dan yang memabukkan dari setiap minuman, memakan harta anak yatim secara zalim, dan memakan riba dengan sengaja.

Dua di kemaluan: yaitu zina dan homoseksual.

Dua di kedua tangan: yaitu pembunuhan dan pencurian.

Satu di kedua kaki: yaitu melarikan diri dari medan perang, yaitu satu orang lari dari dua orang dan sepuluh orang dari dua puluh orang.

Satu di seluruh tubuh: yaitu durhaka kepada kedua orang tua, dan keseluruhan durhaka kepada keduanya adalah jika keduanya bersumpah kepadanya dalam suatu hak lalu ia tidak memenuhi sumpah keduanya, dan jika keduanya meminta kebutuhan lalu ia tidak memberinya, dan jika keduanya mencacinya lalu ia memukul keduanya, dan keduanya lapar lalu ia tidak memberi makan keduanya.

Ini adalah perkataan Abu Thalib dan itu mendekati, hanya saja rinciannya belum datang, dan tidak ada batasan yang menyeluruh, bahkan datang dengan lafaz-lafaz yang berbeda. Dan yang benar tentang itu bahwa dosa-dosa terbagi dalam pandangan syariat kepada apa yang diketahui penganggapan besar terhadapnya, dan kepada apa yang diketahui bahwa ia termasuk dosa kecil, dan kepada apa yang diragukan sehingga tidak diketahui hukumnya, dan mungkin saja pembuat syariat sengaja mengaburkan agar hamba-hamba dalam keadaan waspada dan hati-hati sehingga tidak berani melakukan dosa-dosa kecil.

Kemudian sesungguhnya menjauhi dosa besar hanya menghapus dosa kecil jika ia menjauhinya dengan kemampuan dan keinginan, seperti orang yang mampu terhadap seorang perempuan dan bersetubuh dengannya lalu ia menahan dirinya dari persetubuhan dengan berjihad melawan dirinya. Maka jika ia menahan karena ketidakmampuan atau ketakutan, maka ini tidak layak untuk penghapusan sama sekali.

Penjelasan Apa yang Membesarkan Dosa-dosa Kecil

Ketahuilah bahwa dosa kecil menjadi besar dengan beberapa sebab; di antaranya adalah sikap bersikeras dan terus-menerus melakukannya. Dan karena itu dikatakan: tidak ada dosa kecil dengan sikap bersikeras, dan tidak ada dosa besar dengan istighfar. Maka satu dosa besar yang berakhir dan tidak diikuti dengan yang sejenisnya lebih diharapkan pengampunannya daripada dosa kecil yang terus-menerus dilakukan hamba. Dan perumpamaannya adalah tetesan-tetesan air yang jatuh di atas batu secara berturut-turut maka berbekas padanya, padahal kadar itu jika dituang sekaligus tidak berbekas. Dan karena itu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik amal adalah yang paling langgeng meskipun sedikit.”

Dan di antaranya adalah menganggap remeh dosa; karena dosa, semakin hamba menganggapnya besar pada dirinya maka ia kecil di sisi Allah Ta’ala, dan semakin ia menganggapnya kecil maka ia besar di sisi Allah Ta’ala; karena menganggapnya besar bersumber dari penolakan hati terhadapnya, dan penolakan itu mencegah dari kuatnya pengaruhnya, dan menganggapnya kecil bersumber dari kebiasaan dengannya, dan itu mewajibkan kuatnya bekas pada hati. Dan hati adalah yang dituju untuk diterangi dengan ketaatan, dan yang diwaspadai adalah menghitamkannya dengan kejahatan-kejahatan. Dan telah diriwayatkan bahwa orang beriman melihat dosanya seperti gunung di atasnya ia takut akan jatuh menimpanya, dan orang munafik melihat dosanya seperti lalat yang lewat di hidungnya lalu ia mengusirnya.

Demikian juga menjadi besar dari orang alim apa yang tidak besar dari orang bodoh, dan dimaafkan dari orang awam dalam perkara-perkara yang tidak dimaafkan pada orang arif dalam hal yang serupa; karena dosa dan pelanggaran menjadi besar sesuai kadar pengetahuan si pelanggar.

Dan di antaranya adalah kegembiraan dengan dosa kecil dan kesenangan dengannya. Maka semakin manisnya dosa kecil menguasai hamba, maka ia semakin besar dan besar pengaruhnya dalam menghitamkan hatinya, seperti orang yang berkata: Tidakkah kamu melihatku bagaimana aku merobek kehormatannya, dan bagaimana aku mempermalukannya hingga aku membuatnya malu, dan bagaimana aku memasarkan yang palsu kepadanya dan bagaimana aku menipunya? Maka ini dan yang sejenisnya termasuk yang membesarkan dosa-dosa kecil, karena dosa-dosa itu membinasakan.

Dan di antaranya adalah menganggap remeh perlindungan Allah atasnya dan kelembutan-Nya kepadanya dan penangguhan-Nya, dan ia tidak tahu bahwa Dia hanya menangguhkan karena murka agar dengan penangguhan itu ia bertambah dosa. Maka ia mengira bahwa kemampuannya dalam maksiat adalah perhatian dari Allah kepadanya, dan itu karena rasa amannya dari makar Allah dan kebodohannya tentang tempat-tempat tertipu dengan Allah.

Dan di antaranya adalah melakukan dosa dan menampakkannya dengan menyebutkannya setelah melakukannya atau melakukannya di hadapan orang lain; karena itu adalah kejahatan darinya terhadap perlindungan Allah yang telah Dia turunkan atasnya dan penggerakan keinginan kejahatan pada orang yang mendengar dosanya atau menyaksikan perbuatannya. Maka itu dua kejahatan yang bergabung dengan satu kejahatan sehingga menjadi berat karenanya. Maka jika ditambahkan pada itu merayu orang lain untuk melakukannya maka menjadi kejahatan keempat dan menjadi sangat buruk perkaranya.

Dan di antaranya adalah bahwa si pendosa adalah orang alim yang dijadikan teladan. Maka jika ia melakukannya sehingga itu terlihat darinya, maka dosanya menjadi besar. Dan dalam hadits: “Barangsiapa membuat sunnah (kebiasaan) yang buruk maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengamalkannya, tidak dikurangi dari dosa-dosa mereka sedikitpun.” Dan sebagaimana dilipatkan dosa orang alim atas dosa, maka demikian juga dilipatkan pahala atas kebaikan jika mereka diikuti. Maka pergerakan-pergerakan orang yang diikuti perbuatannya dalam dua tahap penambahan dan pengurangan berlipat ganda pengaruhnya baik dengan keuntungan maupun kerugian.

Kesempurnaan Tobat, Syarat-syaratnya, dan Kelangsungannya

Kami telah menyebutkan bahwa tobat adalah ungkapan dari penyesalan yang melahirkan tekad dan tujuan. Maka penyesalan adalah rasa sakit hati ketika merasakan hilangnya yang dicintai, dan tanda-tandanya adalah panjangnya penyesalan dan kesedihan, mencucurkan air mata, dan berfikir. Maka barangsiapa yang merasakan hukuman yang menimpa anaknya, panjang baginya musibahnya dan tangisannya. Dan siapa yang lebih mulia baginya daripada dirinya sendiri? Dan hukuman apa yang lebih keras dari neraka? Dan sebab apa yang lebih menunjukkan pada turunnya hukuman daripada maksiat-maksiat? Dan pemberi kabar apa yang lebih benar dari Allah dan Rasul-Nya? Dan seandainya seseorang yang mengobati menceritakan kepadanya bahwa sakit anaknya tidak akan sembuh dan bahwa ia akan mati karenanya, pasti panjang dalam keadaan itu kesedihannya. Maka anaknya tidak lebih mulia dari dirinya sendiri, dan dokter tidak lebih tahu dan tidak lebih benar dari Allah dan Rasul-Nya, dan kematian tidak lebih keras dari neraka, dan penyakit tidak lebih menunjukkan pada kematian daripada maksiat-maksiat pada kemurkaan Allah Ta’ala dan terpapar dengannya pada neraka. Maka rasa sakit penyesalan semakin keras maka penghapusan dosa dengannya lebih diharapkan. Maka tanda sahnya penyesalan adalah lembutnya hati dan banyaknya air mata. Dan dari tanda-tandanya adalah tertancapnya kepahitan dosa-dosa itu dalam hatinya sebagai pengganti kemanisannya, maka ia mengganti kecenderungan dengan kebencian dan keinginan dengan penolakan, seperti orang yang menolak madu yang di dalamnya ada racun walaupun ia dalam keadaan sangat lapar dan sangat menginginkan kemanisan. Maka perasaan orang yang bertobat akan kepahitan dosa seperti itu, dan itu karena pengetahuannya bahwa setiap dosa maka rasanya adalah rasa madu dan perbuatannya adalah perbuatan racun. Dan tidak sah tobat dan tidak benar kecuali dengan iman seperti ini; dan karena langkanya iman seperti ini maka langka pula tobat dan orang-orang yang bertobat. Maka tidak terlihat kecuali orang yang berpaling dari Allah Ta’ala, menganggap remeh dosa-dosa, dan bersikeras padanya. Maka ini adalah syarat kesempurnaan penyesalan, dan sepatutnya itu berlangsung hingga kematian dan sepatutnya ia merasakan kepahitan ini dalam semua dosa.

Adapun tujuan yang terpancar darinya yaitu keinginan untuk memperbaiki, maka ia berkaitan dengan keadaan sekarang yaitu mewajibkan meninggalkan larangan yang sedang ia lakukan, dan menunaikan setiap kewajiban yang ditujukan kepadanya saat ini. Dan berkaitan dengan masa lalu yaitu memperbaiki apa yang telah terlanjur, dan dengan masa depan yaitu kelangsungan ketaatan dan kelangsungan meninggalkan maksiat hingga kematian.

Dan di antara yang paling penting untuk diperbaiki adalah hak-hak harta. Maka barangsiapa mengambil harta dengan ghashab atau khianat atau penipuan dalam muamalah dengan cara tipuan seperti memalsukan yang palsu atau menyembunyikan cacat dari yang dijual atau mengurangi upah buruh atau memakan upahnya, maka semua itu wajib dicari mereka untuk meminta kehalalan atau untuk menunaikan hak-hak mereka kepada mereka atau kepada ahli waris mereka. Dan hendaklah ia menghitung dirinya pada butir-butir kecil dan dirham sebelum dihitung pada hari kiamat, dan hendaklah ia teliti sebelum diteliti. Maka barangsiapa tidak menghitung dirinya di dunia maka panjang di akhirat perhitungannya. Maka jika ia tidak mampu maka tidak ada jalan baginya kecuali memperbanyak kebaikan sesuai kadar banyaknya kezaliman-kezalimannya. Maka ini adalah jalan setiap orang yang bertobat dalam mengembalikan kezaliman-kezaliman yang tetap dalam tanggungannya. Adapun harta-hartanya yang ada, maka hendaklah dikembalikan kepada pemilik apa yang ia ketahui pemiliknya yang tertentu, dan apa yang tidak diketahui pemiliknya maka wajib baginya bersedekah dengannya. Maka jika bercampur yang halal dengan yang haram maka wajib baginya mengetahui kadar yang haram dengan ijtihad dan bersedekah dengan kadar itu.

Adapun kejahatan terhadap hati dengan mengatakan kepada orang apa yang menyakitkan mereka atau menggunjing mereka, maka hendaklah ia mencari setiap orang yang ia serang dengan lisannya atau ia sakiti hatinya dengan perbuatan dari perbuatannya. Maka barangsiapa ia temui dan ia halalkan dengan hati yang lapang darinya maka itu adalah penebus dosanya. Dan barangsiapa telah meninggal atau pergi atau sulit meminta kehalalannya maka telah terlewat urusannya dan tidak dapat diperbaiki kecuali dengan memperbanyak kebaikan.

Dan di antara hal penting bagi orang yang bertobat jika ia bukan orang alim adalah belajar apa yang wajib atasnya di masa depan dan apa yang haram baginya agar ia bisa istiqamah.

Pembagian Hamba dalam Kelangsungan Tobat

Ketahuilah bahwa orang-orang yang bertobat dalam tobat terbagi menjadi empat golongan:

Golongan pertama: Orang yang berdosa bertobat dan istiqamah dalam tobatnya hingga akhir umurnya, maka ia memperbaiki apa yang telah terlanjur dari urusannya dan tidak membuat dirinya berkeinginan untuk kembali pada dosa-dosanya, kecuali kesalahan-kesalahan yang tidak lepas darinya manusia dalam kebiasaan-kebiasaan. Maka ini adalah istiqamah dalam tobat, dan pemiliknya adalah “orang yang bersegera dalam kebaikan” yang mengganti kejahatan dengan kebaikan. Dan nama tobat ini: “Tobat Nasuha”, dan nama jiwa yang tenang ini: “Jiwa yang tenang” yang kembali kepada Tuhannya dalam keadaan ridha lagi diridhai.

Golongan kedua: Orang yang bertobat yang menempuh jalan istiqamah dalam pokok-pokok ketaatan dan meninggalkan semua dosa-dosa besar kecuali bahwa ia tidak lepas dari dosa-dosa yang menimpanya tidak secara sengaja, namun ia tertimpa dengannya dalam jalannya keadaan-keadaannya tanpa mendahulukan tekad untuk melakukannya. Namun setiap kali ia melakukannya, ia menyalahkan dirinya dan menyesal dan sedih, dan memperbaharui tekadnya untuk bersungguh-sungguh menjaga dari sebab-sebabnya yang membawanya kepadanya. Dan jiwa ini layak menjadi “Jiwa yang Menyalahkan” karena ia menyalahkan pemiliknya atas apa yang ia hadapi dari keadaan-keadaan tercela bukan karena tekad yang kuat dan tujuan. Dan ini juga kedudukan yang tinggi walaupun lebih rendah dari golongan pertama, dan inilah yang paling dominan dari keadaan orang-orang yang bertobat, karena kejahatan terjalin dengan tanah liat manusia, jarang ia lepas darinya. Dan sesungguhnya puncak usahanya adalah agar kebaikannya mengalahkan keburukannya hingga berat timbangannya sehingga condong piala kebaikan. Adapun kosongnya sepenuhnya piala kejahatan maka itu sangat jauh. Dan mereka ini memiliki janji yang baik dari Allah karena Dia berfirman: (Surat An-Najm:32) “Orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji kecuali kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu Mahaluas ampunan-Nya.” Maka setiap perbuatan yang terjadi dengan dosa kecil tidak dengan memantapkan dirinya padanya maka ia layak menjadi dari kesalahan kecil yang dimaafkan. Allah Ta’ala berfirman: (Surat Ali Imran:135) “Dan orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, mereka ingat kepada Allah lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka.” Maka Dia memuji mereka meskipun menzalimi diri mereka karena penyesalan mereka dan menyalahkan diri mereka atasnya. Dan dalam hadits: “Tidak mungkin bagi orang mukmin tidak berdosa, ia datangi pada waktu demi waktu,” yaitu setelah waktu. Dan dalam hadits: “Setiap anak Adam adalah orang yang banyak salah, dan sebaik-baik orang yang banyak salah adalah orang yang banyak bertobat.” Maka semua itu adalah dalil-dalil yang memutuskan bahwa kadar ini tidak mengurangi tobat dan tidak menyamakan pemiliknya dengan derajat orang-orang yang bersikeras.

Golongan ketiga: Orang yang bertobat dan berjalan istiqamah selama beberapa waktu kemudian syahwat mengalahkannya pada sebagian dosa maka ia melakukannya dengan sengaja karena ketidakmampuannya mengalahkan syahwat. Kecuali bahwa ia dengan itu tetap menjaga ketaatan dan meninggalkan sejumlah dosa dan ia berharap seandainya ia dicukupkan dari kejahatan-kejahatannya dalam keadaan pemenuhan syahwat, dan ketika selesai ia menyesal dan berkata: “Seandainya aku tidak melakukannya, dan aku akan bertobat darinya dan berjihad melawan diriku dalam mengalahkannya,” namun ia memperayu dirinya dan menunda-nunda tobatnya hari demi hari. Maka jiwa ini disebut “Jiwa yang Memperayu” dan pemiliknya termasuk orang-orang yang Allah Ta’ala berfirman tentang mereka: (Surat At-Taubah:102) “Dan yang lain mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan yang buruk.” Maka urusannya dari segi ia menjaga ketaatan dan tidak suka terhadap apa yang ia lakukan adalah diharapkan, mudah-mudahan Allah bertobat atasnya. Dan akibatnya berisiko dari segi penundaan dan penangguhan-nya. Maka mungkin ia direnggut sebelum tobat dan jatuh urusannya dalam kehendak. Jika Allah menangkapnya dengan karunia-Nya, Dia masukkan ia bersama orang-orang yang bersegera, dan jika tidak maka dikawatirkan atasnya.

TINGKATAN KEEMPAT: ORANG YANG BERTOBAT NAMUN KEMBALI PADA DOSA TANPA NIAT BERTOBAT LAGI

Tingkatan keempat: Orang yang bertobat dan menjalani masa tertentu dengan istikamah, kemudian kembali melakukan dosa tanpa mempunyai kehendak untuk bertobat, dan tanpa merasa menyesal atas perbuatannya, bahkan ia larut dalam kelalaian mengikuti hawa nafsunya. Orang seperti ini termasuk golongan orang-orang yang bersikeras pada dosa. Jiwa ini adalah jiwa yang selalu menyuruh pada kejahatan dan lari dari kebaikan. Orang seperti ini dikhawatirkan akan mengalami akhir yang buruk. Mengharapkan ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kondisi seperti ini adalah kekeliruan, karena orang yang menunda-nunda ketaatan, bersikeras pada dosa-dosa, tidak menempuh jalan ampunan namun mengharapkan pengampunan, dianggap oleh para ahli hati sebagai orang yang lemah akal. Sebagaimana orang yang merusak rumahnya, menyia-nyiakan hartanya, membiarkan diri dan keluarganya kelaparan, sambil mengaku bahwa ia mengharapkan karunia Allah dengan memberinya harta karun yang akan ditemukannya di bawah tanah di rumahnya yang rusak tersebut – dianggap oleh orang-orang yang memiliki pandangan jernih sebagai orang bodoh yang tertipu. Maka mencari ampunan dengan ketaatan adalah seperti mencari ilmu dengan usaha keras dan pengulangan, dan mencari harta dengan berdagang.

Sungguh mengherankan akal orang yang lemah ini dan pembenaran kebodohannya ketika ia berkata: “Sesungguhnya Allah itu Maha Pemurah dan surga-Nya tidak sempit untuk orang sepertiku, dan kemaksiatanku tidak membahayakan-Nya.” Kemudian engkau melihatnya mengarungi lautan dan menempuh jalan-jalan yang sulit dalam mencari dinar. Jika dikatakan kepadanya: “Sesungguhnya Allah itu Maha Pemurah dan dinar-dinar perbendaharaan-Nya tidak kurang untuk kemiskinanmu, dan kemalasanmu dengan meninggalkan perdagangan tidak membahayakanmu, maka duduklah di rumahmu semoga Dia memberimu rezeki dari arah yang tidak kamu duga.” Maka ia akan menganggap bodoh orang yang mengatakan perkataan ini dan mengejeknya serta berkata: “Apa ini kegila-gilaan? Langit tidak menurunkan emas dan perak, dan hal itu hanya dapat diperoleh dengan usaha, dan demikianlah yang telah ditakdirkan oleh Penyebab segala sebab dan Dia telah menetapkan sunah-Nya dengan itu dan tidak ada perubahan bagi sunah Allah.”

Orang yang tertipu itu tidak mengetahui bahwa Tuhan akhirat dan Tuhan dunia adalah satu, dan bahwa sunah-Nya tidak ada perubahan padanya pada keduanya, dan bahwa Dia telah mengabarkan ketika berfirman: “Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya” (Surah An-Najm: 39). Maka kami berlindung kepada Allah dari kesesatan.

APA YANG DILAKUKAN OLEH ORANG YANG BERTOBAT SETELAH BERBUAT DOSA

Ketahuilah bahwa yang wajib bagi orang yang bertobat – jika ia telah melakukan dosa baik karena kesengajaan dan syahwat yang mengalahkan atau karena tergelincir secara kebetulan – adalah segera bertobat dan menyesal serta sibuk dengan penebusan dengan kebaikan yang berlawanan dengannya. Jika jiwanya tidak membantu untuk berazam meninggalkannya karena syahwat yang mengalahkan, maka ia telah lemah dari salah satu kewajiban, maka tidak sepatutnya ia meninggalkan kewajiban yang kedua yaitu menolak kejahatan dengan kebaikan sehingga menghapusnya, sehingga ia termasuk orang yang mencampurkan amal saleh dan amal buruk.

Kebaikan-kebaikan yang menghapus kejahatan-kejahatan adalah dengan hati, dengan lisan, atau dengan anggota badan. Dan hendaknya kebaikan itu pada tempat kejahatan dan dalam hal yang berkaitan dengan sebab-sebabnya.

Adapun dengan hati, maka ia menebusnya dengan merendah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam memohon ampunan dan maaf, dan merendahkan diri seperti rendahnya hamba yang melarikan diri, dan merendahkan kesombongannya di antara para hamba, demikian juga ia menyimpan dalam hatinya kebaikan-kebaikan untuk kaum muslimin dan tekad untuk melakukan ketaatan.

Adapun dengan lisan, maka dengan mengakui kezaliman dan memohon ampunan, ia berkata: “Tuhanku, aku telah menzalimi diriku dan berbuat buruk, maka ampunilah dosa-dosaku.” Demikian juga ia memperbanyak berbagai bentuk istighfar yang diriwayatkan.

Adapun dengan anggota badan, maka dengan ketaatan-ketaatan, sedekah-sedekah, dan berbagai jenis ibadah. Dan secara keseluruhan, sepatutnya ia menghisab dirinya setiap hari, mengumpulkan kejahatan-kejahatannya, dan bersungguh-sungguh menolaknya dengan kebaikan-kebaikan.

Ketahuilah bahwa tidak setiap istighfar itu bermanfaat. Dalam sebuah khabar disebutkan: “Orang yang memohon ampun dari dosa sementara ia bersikeras padanya seperti orang yang mengolok-olok ayat-ayat Allah.” Sebagian salaf berkata: “Istighfar dengan lisan adalah tobatnya orang-orang pendusta.” Rabi’ah berkata: “Istighfar kita memerlukan istighfar yang banyak.” Hal itu karena istighfar yang merupakan tobatnya orang-orang pendusta adalah istighfar dengan lisan semata tanpa ada keterlibatan hati padanya, sebagaimana seseorang mengatakan karena kebiasaan dan dari puncak kelalaian: “Astaghfirullah,” dan sebagaimana ia mengatakan ketika mendengar sifat neraka: “Na’udzu billahi minha” tanpa hatinya terpengaruh dengannya. Ini kembali pada pergerakan lisan semata dan tidak ada faedahnya.

Adapun jika ditambah dengan kerendahan hati kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan permohonan dalam memohon ampunan dengan kejujuran kehendak, keikhlasan niat dan keinginan, maka ini adalah kebaikan pada dirinya sendiri yang layak untuk menolak kejahatan dengannya. Berdasarkan hal ini dipahami khabar-khabar yang diriwayatkan tentang keutamaan istighfar hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak bersikeras orang yang beristighfar meskipun ia kembali pada dosa tujuh puluh kali dalam sehari.”

Kemudian sesungguhnya bagi tobat ada dua buah hasil:

Pertama: Penghapusan kejahatan-kejahatan hingga menjadi seperti orang yang tidak memiliki dosa.

Kedua: Meraih derajat-derajat.

Dan bagi penghapusan juga ada tingkatan-tingkatan: Sebagiannya adalah penghapusan asal dosa secara keseluruhan, dan sebagiannya adalah peringannya, dan hal itu berbeda-beda sesuai perbedaan tingkat-tingkat tobat. Maka istighfar dengan hati dan penebusan dengan kebaikan-kebaikan meskipun kosong dari mengurai ikatan sikap keras pada dosa tidaklah kosong dari faedah sama sekali, maka tidak sepatutnya engkau menyangka bahwa adanya seperti tidak adanya, karena tidak ada setitik kebaikan pun yang kosong dari pengaruh sebagaimana tidak kosong sebutir pun yang dilemparkan ke timbangan dari pengaruh. Maka jauhilah meremehkan titik-titik ketaatan sehingga tidak mengerjakannya dan titik-titik kemaksiatan sehingga tidak menghilangkannya. Karena sesungguhnya kerendahan dan istighfar dengan hati adalah kebaikan yang tidak sia-sia di sisi Allah sama sekali. Bahkan aku katakan: Istighfar dengan lisan juga kebaikan, karena pergerakan lisan dengannya dengan kelalaian lebih baik daripada pergerakan lisan pada saat-saat itu dengan ghibah seorang muslim atau pembicaraan yang sia-sia. Maka Rabi’ah dengan perkataannya: “Istighfar kita memerlukan istighfar yang banyak,” jangan disangka bahwa ia mencela pergerakan lisan dari sisi bahwa ia menyebut nama Allah, tetapi ia mencela kelalaian hati, maka ia memerlukan istighfar dari kelalaian hatinya bukan dari pergerakan lisannya.

OBAT TOBAT DAN CARA PENGOBATAN UNTUK MENGURAI IKATAN SIKAP KERAS PADA DOSA

Ketahuilah bahwa kesembuhan tobat tidak terjadi kecuali dengan obat. Setiap penyakit yang terjadi dari sebab maka obatnya adalah membatalkannya, dan sesuatu tidak batal kecuali dengan lawannya. Tidak ada sebab untuk sikap keras pada dosa kecuali kelalaian dan syahwat. Tidak melawan kelalaian kecuali ilmu, dan tidak melawan syahwat kecuali kesabaran dalam memutus sebab-sebab yang menggerakkan syahwat.

Adapun jenis-jenis yang bermanfaat dalam mengurai ikatan sikap keras dan mendorong manusia untuk meninggalkan dosa-dosa, maka ada empat jenis:

Pertama: Menyebutkan apa yang ada dalam Al-Quran dari ayat-ayat yang menakut-nakuti orang-orang yang berdosa dan bermaksiat, demikian juga apa yang diriwayatkan dari khabar-khabar dan atsar-atsar dalam celaan kemaksiatan dan pujian terhadap orang-orang yang bertobat.

Kedua: Kisah-kisah para nabi dan salaf saleh dan apa yang terjadi pada mereka berupa musibah-musibah karena dosa-dosa mereka. Hal itu sangat berpengaruh dan jelas manfaatnya di hati makhluk, seperti keadaan Nabi Adam ‘alaihissalam dalam kedurhakaan dan apa yang dialaminya berupa pengusiran dari surga, dan semisalnya. Karena sesungguhnya Al-Quran dan khabar-khabar tidak menghendaki hal itu sebagai cerita-cerita semata tetapi tujuannya adalah mengambil pelajaran dan pencerahan untuk mengetahui bahwa para nabi ‘alaihimussalam tidak dimaafkan dalam dosa-dosa kecil, maka bagaimana orang lain dapat dimaafkan dalam dosa-dosa besar. Ini juga termasuk hal yang sepatutnya diperbanyak jenisnya pada pendengaran orang-orang yang bersikeras pada dosa karena bermanfaat dalam menggerakkan dorongan tobat.

Ketiga: Menegaskan di sisi mereka bahwa percepatan hukuman di dunia diharapkan karena dosa-dosa, dan bahwa semua yang menimpa hamba dari musibah-musibah adalah karena kejahatan-kejahatannya, maka sepatutnya ditakut-takuti dengannya. Dalam sebuah khabar: “Sesungguhnya seorang hamba diharamkan rezeki karena dosa yang dilakukannya.” Sebagian salaf berkata: “Laknat bukanlah kehitaman di wajah dan kekurangan pada harta, sesungguhnya laknat adalah engkau tidak keluar dari satu dosa kecuali jatuh pada yang semisalnya atau yang lebih buruk darinya.” Sebagaimana yang ia katakan, karena laknat adalah pengusiran dan penjauhan. Maka jika ia tidak diberi taufik untuk kebaikan dan dimudahkan untuknya kejahatan, maka sungguh ia telah dijauhkan. Keterhalangan dari rezeki taufik adalah keterhalangan yang paling besar. Setiap dosa sesungguhnya mengajak pada dosa lain dan berlipat ganda, maka hamba diharamkan dengannya dari rezekinya yang bermanfaat berupa majlis ulama yang mengingkari dosa-dosa dan majlis orang-orang saleh, bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala membencinya sehingga orang-orang saleh membencinya.

Secara keseluruhan, khabar-khabar sangat banyak tentang bencana-bencana dosa di dunia. Maka barangsiapa yang diuji dengan sesuatu darinya adalah hukuman baginya, dan jika menimpanya nikmat adalah istidraj (penahapan menuju kehancuran) baginya dan ia diharamkan syukur yang baik hingga ia dihukum karena kekufurannya. Adapun orang yang taat, maka dari berkah ketaatannya adalah setiap nikmat dalam haknya adalah balasan atas ketaatannya dan ia diberi taufik untuk mensyukurinya, dan setiap musibah adalah penghapus dosa-dosanya dan tambahan derajatnya.

Keempat: Menyebutkan apa yang diriwayatkan dari hukuman-hukuman atas masing-masing dosa seperti khamr, zina, pencurian, dan lain-lain.

Poros dalam bab ini adalah pada pemikiran yang bermanfaat, yaitu pemikiran tentang hukuman akhirat dan kengerian-kengeriannya serta kesulitan-kesulitannya, dan penyesalan orang-orang yang bermaksiat dalam keterhalangan dari nikmat yang kekal. Hendaknya ia mengambil pelajaran bahwa jika ia sakit kemudian seorang dokter Nasrani memberitahunya bahwa minum air dingin membahayakannya dan mengantarkannya pada kematian, sedangkan air dingin adalah hal yang paling lezat baginya, ia meninggalkannya padahal kematian sakitnya hanya sesaat dan perpisahannya dengan dunia pasti terjadi. Maka ia berkata: “Bagaimana pantas bagi akalku bahwa perkataan para nabi yang didukung dengan mukjizat di sisiku lebih rendah dari perkataan seorang dokter Nasrani yang mengaku ilmu kedokteran tanpa mukjizat atas kedokterannya, dan bagaimana azab neraka di sisiku lebih ringan dari azab penyakit, sedangkan setiap hari di akhirat setara dengan lima puluh ribu tahun dari hari-hari dunia.” Ketika hatinya merasakan hal itu, bangkitlah ketakutannya. Jika ketakutan menguat, maka mudahlah kesabaran dengan bantuannya, dan taufik Allah serta kemudahan-Nya ada di balik itu.

Maka barangsiapa yang memberikan dari hatinya pendengaran yang baik dan merasakan ketakutan kemudian bertakwa, dan mengharapkan pahala serta membenarkan dengan kebaikan, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memudahkannya untuk kemudahan. Adapun orang yang bakhil dan merasa cukup serta mendustakan kebaikan, maka Allah akan memudahkannya untuk kesulitan, maka tidak berguna baginya apa yang ia sibukkan dengannya berupa kelezatan dunia ketika ia binasa dan terjerembab. Tidak ada kewajiban atas para nabi kecuali menjelaskan jalan-jalan petunjuk, dan hanya bagi Allah akhirat dan kehidupan pertama.

 

 

KITAB KESABARAN DAN SYUKUR

KEUTAMAAN KESABARAN

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensifati orang-orang yang sabar dengan sifat-sifat, dan menyebutkan kesabaran dalam Al-Quran di lebih dari tujuh puluh tempat, dan menambahkan kebanyakan derajat-derajat dan kebaikan-kebaikan pada kesabaran dan menjadikannya sebagai buah darinya. Maka Allah Yang Maha Mulia berfirman: “Dan Kami jadikan di antara mereka pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar” (Surah As-Sajdah: 24). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan sungguh akan Kami berikan balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan” (Surah An-Nahl: 96). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Mereka itu diberi pahala dua kali karena kesabaran mereka” (Surah Al-Qashash: 54). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas” (Surah Az-Zumar: 10). Tidak ada ketaatan kecuali pahalanya dengan takaran dan perhitungan, kecuali kesabaran. Dan Dia menjanjikan orang-orang yang sabar bahwa Dia beserta mereka, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar” (Surah Al-Baqarah: 153, dan Al-Anfal: 46). Dan Dia mengumpulkan untuk mereka perkara-perkara yang tidak dikumpulkan untuk yang lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk” (Surah Al-Baqarah: 157).

Dari khabar-khabar, sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Kesabaran adalah setengah dari iman.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang iman, maka beliau bersabda: “Kesabaran dan kemurahan.”

HAKIKAT KESABARAN DAN PEMBAGIANNYA

Ketahuilah bahwa kesabaran adalah ungkapan dari keteguhan pendorong agama dalam menghadapi pendorong hawa nafsu. Pendorong agama adalah apa yang dipetunjukkan kepada manusia berupa pengenalan Allah dan Rasul-Nya serta pengenalan kemaslahatan yang berkaitan dengan akibat-akibat, dan ia adalah sifat yang dengannya manusia berbeda dari binatang dalam mengendalikan syahwat.

Pendorong hawa nafsu adalah tuntutan syahwat dengan kehendaknya. Maka barangsiapa yang teguh hingga mengalahkannya dan terus-menerus menyelisihi syahwat, ia terhitung bersama orang-orang yang sabar. Jika ia melemah dan lemah hingga syahwat mengalahkannya dan ia tidak sabar dalam menolaknya, ia terhitung bersama pengikut-pengikut setan.

Kemudian sesungguhnya pendorong agama dengan tambahan pada pendorong hawa nafsu memiliki tiga keadaan:

Pertama: Mengalahkan pendorong hawa nafsu sehingga tidak tersisa baginya kekuatan pertentangan dan dicapai dengannya melalui kesinambungan kesabaran. Pada saat ini dikatakan: “Barangsiapa yang sabar, ia menang.” Dan orang-orang yang sampai pada derajat ini adalah yang paling sedikit, maka tidak heran mereka adalah para shiddiqin yang didekatkan: “(Yaitu) orang-orang yang mengatakan: ‘Tuhan kami adalah Allah,’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka” (Surah Fushshilat: 30, dan Al-Ahqaf: 13).

Keadaan kedua: Pendorong hawa nafsu mengalahkan, dan jatuh sama sekali pertentangan pendorong agama, maka ia menyerahkan dirinya kepada pasukan setan dan tidak berjuang. Mereka ini adalah orang-orang yang lalai dan mereka adalah yang paling banyak. Mereka adalah orang-orang yang diperbudak oleh syahwat-syahwat mereka dan kecelakaan mereka mengalahkan mereka, maka mereka menguasakan musuh-musuh Allah di hati mereka: “Mereka itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan akhirat” (Surah Al-Baqarah: 86). Maka rugilah jual beli mereka.

Keadaan ketiga: Perang berganti-ganti antara dua pasukan, terkadang ia menguasainya dan terkadang ia dikuasainya. Ini dihitung dari orang-orang yang berjuang bukan dari orang-orang yang menang. Orang-orang dengan keadaan ini adalah mereka yang mencampurkan amal saleh dan amal buruk lainnya, semoga Allah menerima tobat mereka.

Orang-orang yang meninggalkan perjuangan dengan syahwat-syahwat secara mutlak diserupakan dengan binatang ternak bahkan mereka lebih sesat jalannya, karena binatang tidak diciptakan baginya pengetahuan dan kemampuan yang dengannya ia berjuang melawan kehendak syahwat-syahwat, sedangkan orang ini telah diciptakan baginya hal itu namun ia menelantarkannya, maka dialah yang benar-benar kurang.

Jika ketakwaan terus-menerus dan pembenaran menguat dengan apa yang ada pada akibat berupa kebaikan, maka kesabaran menjadi mudah.

PENJELASAN TEMPAT-TEMPAT KEBUTUHAN PADA KESABARAN DAN BAHWA HAMBA TIDAK DAPAT MENGABAIKANNYA DALAM KEADAAN APAPUN

Ketahuilah bahwa semua yang dihadapi hamba dalam kehidupan ini tidak terlepas dari dua jenis: Apa yang sesuai dengan hawa nafsunya, dan apa yang tidak sesuai dengannya bahkan ia membencinya. Ia memerlukan kesabaran dalam setiap satunya, dan ia dalam semua keadaan tidak terlepas dari dua jenis ini, maka oleh karena itu ia tidak pernah dapat mengabaikan kesabaran.

Jenis pertama: Apa yang sesuai dengan hawa nafsu, yaitu kesehatan, keselamatan, harta, kedudukan, banyaknya keluarga, luasnya sebab-sebab, banyaknya pengikut dan penolong, dan semua kelezatan dunia. Betapa memerlukan hamba pada kesabaran atas perkara-perkara ini, karena jika ia tidak mengendalikan dirinya dari berlarut-larut, condong padanya, dan terpuruk dalam kelezatan-kelezatannya yang mubah, hal itu mengeluarkannya pada kesombongan dan kezaliman. Oleh karena itu Allah memperingatkan hamba-hamba-Nya dari fitnah harta, pasangan, dan anak. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah” (Surah Al-Munafiqun: 9). Dan Allah Azza wa Jalla berfirman: “Sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka” (Surah At-Taghabun: 14). Maka laki-laki sejati adalah yang sabar atas kesejahteraan. Makna kesabaran atasnya adalah tidak condong padanya, tidak melepaskan dirinya dalam kegembiraan dengannya, dan memelihara hak-hak Allah pada hartanya dengan membelanjakan, pada badannya dengan memberikan bantuan kepada makhluk, pada lisannya dengan memberikan kejujuran, demikian juga pada seluruh yang Allah berikan nikmat dengannya kepadanya.

Kesabaran ini berhubungan dengan syukur, dan sesungguhnya kesabaran atas kesenangan adalah yang lebih berat, karena ia disertai dengan kemampuan. Orang yang lapar ketika tidak adanya makanan lebih mampu untuk sabar daripada ketika hadir makanan-makanan lezat dan ia mampu mendapatkannya. Oleh karena itu, fitnah kesenangan menjadi besar.

Jenis kedua: Apa yang tidak sesuai dengan hawa nafsu dan tabiat. Hal itu baik terkait dengan pilihan hamba seperti ketaatan dan kemaksiatan, atau tidak terkait dengan pilihannya seperti musibah-musibah, atau tidak terkait dengan pilihannya tetapi ia memiliki pilihan dalam menghilangkannya seperti melampiaskan dendam dari orang yang menyakiti dengan membalas dendam. Maka ini tiga bagian:

Bagian pertama: Apa yang terkait dengan pilihannya, dan ini dua macam:

Macam pertama: Ketaatan. Hamba memerlukan kesabaran atasnya, karena darinya ada yang jiwa membenci karena kemalasan seperti shalat, atau karena kebakhilan seperti zakat, atau karena keduanya seperti haji dan jihad. Semua itu memerlukan kesabaran.

Jenis Kedua: Kemaksiatan. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengumpulkan berbagai jenis kemaksiatan dalam firman-Nya: “Dan Dia melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan” (Surat An-Nahl: 90). Maka betapa sangat membutuhkannya seorang hamba untuk bersabar menjauh dari kemaksiatan, terutama kemaksiatan yang tidak terasa berat bagi jiwa, seperti ghibah (menggunjing), dusta, memperdebatkan yang tidak perlu, memuji diri sendiri baik secara sindiran maupun terang-terangan, berbagai jenis candaan yang menyakiti hati, berbagai ucapan yang dimaksudkan untuk meremehkan, merendahkan, dan mencela orang yang telah meninggal. Dan karena hal-hal tersebut telah menjadi kebiasaan dalam percakapan, maka hati tidak lagi menganggapnya buruk karena sudah terbiasa dengannya, padahal hal-hal tersebut termasuk dosa-dosa besar yang membinasakan.

Bagian Kedua: Hal yang datangnya tidak terkait dengan pilihannya, namun dia memiliki pilihan untuk menolaknya, seperti jika ia disakiti dengan perbuatan atau perkataan dan dianiaya pada dirinya atau hartanya. Maka bersabar atas hal tersebut dengan meninggalkan pembalasan, kadang wajib hukumnya dan kadang merupakan keutamaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan tinggalkanlah mereka dengan cara yang baik” (Surat Al-Muzzammil: 10). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan sungguh kamu akan mendengar banyak hal yang menyakitkan dari orang-orang yang diberi Kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah. Dan jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan” (Surat Ali Imran: 186), yaitu kalian bersabar dari membalas. Dan karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang-orang yang memaafkan hak-hak mereka dalam qisas dan lainnya, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan jika kamu membalas, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar” (Surat An-Nahl: 126). Dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sambunglah hubungan dengan orang yang memutuskanmu, berilah orang yang tidak memberimu, dan maafkanlah orang yang menzalimimu.”

Bagian Ketiga: Hal yang tidak masuk dalam cakupan pilihan, seperti musibah-musibah, misalnya kematian orang-orang terkasih, hilangnya harta, hilangnya kesehatan karena penyakit, kebutaan mata, rusaknya anggota tubuh, dan berbagai jenis cobaan lainnya. Maka bersabar atas hal tersebut termasuk tingkatan kesabaran yang paling tinggi. Dan sesungguhnya seseorang baru mencapai derajat kesabaran dalam musibah dengan meninggalkan kepanikan, merobek baju, memukul pipi, berlebihan dalam mengeluh, menampakkan kesedihan yang berlarut-larut, dan mengubah kebiasaan dalam pakaian, tempat tidur, dan makanan. Karena hal-hal ini termasuk dalam pilihannya, maka sebaiknya dia menghindari semuanya dan menampakkan rida terhadap ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan tetap berjalan pada kebiasaannya. Dan dia berkeyakinan bahwa itu adalah titipan yang kemudian diambil kembali. Sebagaimana diriwayatkan dari Ummu Sulaim rahimahallah, dia berkata: “Anakku meninggal dunia, sementara suamiku Abu Thalhah sedang tidak di rumah. Maka aku berdiri dan mengkafani anak itu di sudut rumah. Kemudian aku menyiapkan makanan berbuka untuknya. Lalu dia makan. Dia bertanya: ‘Bagaimana keadaan anak kita?’ Aku menjawab: ‘Alhamdulillah, sejak dia sakit tidak pernah setenang malam ini.’ Kemudian aku berhias untuknya sebaik-baiknya seperti yang biasa kulakukan sebelumnya, hingga dia memenuhi hajatnya dariku. Kemudian aku berkata: ‘Tidakkah kamu heran dengan tetangga kita?’ Dia bertanya: ‘Ada apa dengan mereka?’ Aku menjawab: ‘Mereka dipinjami sesuatu (titipan), kemudian ketika diminta kembali dan diambil kembali, mereka panik.’ Maka dia berkata: ‘Buruk sekali perbuatan mereka.’ Lalu aku berkata: ‘Ini adalah anakmu yang merupakan titipan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan sesungguhnya Allah telah mencabutnya kepada-Nya.’ Maka dia memuji Allah dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Kemudian di pagi harinya dia pergi menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. Maka beliau berdoa: ‘Ya Allah, berkahilah mereka berdua pada malam mereka.’ Perawi berkata: ‘Sungguh aku telah melihat mereka setelah itu di masjid tujuh orang anak, semuanya telah hafal Al-Qur’an.'”

Dan tidak mengeluarkan seseorang dari batas orang-orang yang sabar jika hatinya merasa sedih dan tidak pula mata yang mengalirkan air mata, karena hal tersebut adalah tuntutan sifat manusiawi. Dan karena itulah ketika Ibrahim, anak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, matanya mengalirkan air mata. Maka ada yang bertanya kepadanya tentang hal tersebut, lalu beliau bersabda: “Ini adalah rahmat, dan sesungguhnya Allah merahmati dari hamba-hamba-Nya yang memiliki sifat penyayang.” Bahkan hal tersebut juga tidak mengeluarkan dari maqam rida.

Dan telah jelas bagimu dengan pembagian-pembagian ini bahwa wajibnya kesabaran berlaku umum dalam semua keadaan dan perbuatan, bahkan orang yang mengasingkan diri sendirian pun tidak bisa lepas dari kesabaran terhadap bisikan-bisikan setan secara batin. Karena sesungguhnya terlintas pikiran tidak pernah tenang, dan dia akan senantiasa dalam kesibukan yang terus-menerus karenanya yang menyia-nyiakan waktu. Dan dia mungkin memikirkan berbagai cara dan tipu daya untuk memuaskan syahwat.

Dan janganlah kamu mengira bahwa setan dapat meninggalkan hati yang kosong. Bahkan dia mengalir dalam diri anak Adam sebagaimana mengalirnya darah, dan mengalirnya seperti udara dalam gelas. Sesungguhnya jika kamu ingin gelas kosong dari udara tanpa mengisinya dengan air atau yang lainnya, maka kamu telah mengharapkan sesuatu yang tidak mungkin. Bahkan sebanyak gelas itu kosong dari air, maka pasti udara masuk ke dalamnya. Demikian pula hati yang sibuk dengan pemikiran penting dalam agama akan kosong dari gangguan setan. Tetapi jika tidak, maka barangsiapa yang lalai walau hanya sejenak, maka tidak ada teman baginya pada saat itu kecuali setan. Dan karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa yang berpaling dari mengingat Allah Yang Maha Pemurah, Kami adakan baginya setan (yang menyesatkan), maka setan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya” (Surat Az-Zukhruf: 36). Dan dalam sebuah khabar: “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala membenci pemuda yang menganggur.” Dan ini karena pemuda jika tidak bekerja dengan pekerjaan yang menyibukkan batinnya dengan yang mubah yang dia gunakan untuk menolong agamanya, maka zahirnya menganggur, dan hatinya tidak akan tetap kosong, bahkan setan akan bersarang di dalamnya, bertelur, dan menetas. Kemudian anak-anaknya juga akan berkembang biak, demikian seterusnya. Dan karena itulah Al-Hallaj ketika ditanya tentang tasawuf berkata: “Itu adalah jiwamu, jika kamu tidak menyibukkannya, ia akan menyibukkanmu.” Maka dengan demikian, hakikat kesabaran dan kesempurnaannya adalah bersabar dari setiap gerakan yang tercela, dan gerakan batin lebih utama untuk disabari dari hal itu. Dan ini adalah kesabaran yang terus-menerus yang tidak terputus kecuali dengan kematian. Kami memohon kepada Allah taufik yang baik dengan karunia dan kemuliaan-Nya.

Obat Kesabaran dan Apa yang Dapat Membantu Meraihnya

Ketahuilah bahwa Dia yang menurunkan penyakit telah menurunkan obatnya dan menjanjikan kesembuhan. Maka kesabaran, walaupun sulit atau mustahil, namun meraihnya mungkin dengan ramuan ilmu dan amal. Dan kami telah menjelaskan sebelumnya bahwa kesabaran adalah ungkapan dari pertarungan antara dorongan agama dengan dorongan hawa nafsu. Dan setiap dua pejuang yang kita ingin salah satunya mengalahkan yang lain, maka tidak ada jalan bagi kita kecuali menguatkan yang kita ingin menang dan melemahkan yang lain. Maka di sini kita harus menguatkan dorongan agama dan melemahkan dorongan syahwat. Adapun menguatkan dorongan agama, maka dengan dua cara:

Pertama: Memberikan harapan kepadanya tentang manfaat perjuangan dan buah-buahnya dalam agama dan dunia, yaitu dengan memperbanyak pemikirannya tentang khabar-khabar yang telah kami kemukakan mengenai keutamaan kesabaran, dan tentang akibat baiknya di dunia dan akhirat.

Kedua: Melawan dorongan hawa nafsu secara bertahap hingga dapat menundukkan sifat-sifat yang telah mendarah daging padanya.

Adapun melemahkan dorongan syahwat, maka dengan memutus sebab-sebab yang membangkitkannya, seperti menundukkan pandangan yang menggerakkan hati, atau lari dari bentuk-bentuk yang diinginkan secara total, atau menghibur jiwa dengan yang halal dari jenis yang diinginkannya, seperti nikah. Karena sesungguhnya setiap yang diinginkan oleh tabiat, maka dalam hal-hal yang mubah dari jenisnya terdapat apa yang mencukupi dari yang haram darinya. Dan barangsiapa yang membiasakan dirinya menentang hawa nafsu, maka dia akan dapat mengalahkannya kapan saja dia mau. Maka inilah metode pengobatan dalam semua jenis kesabaran.

Penjelasan Keutamaan Syukur

Ketahuilah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menggandengkan syukur dengan zikir dalam kitab-Nya. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Maka ingatlah kepada-Ku, Aku akan ingat kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari nikmat-Ku” (Surat Al-Baqarah: 152). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Mengapa Allah akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman?” (Surat An-Nisa: 147). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur” (Surat Ali Imran: 145). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala memastikan tentang tambahan (nikmat) bersama syukur, maka Allah Subhanahu Mahasuci berfirman: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu” (Surat Ibrahim: 7). Dan dari hadis-hadis, sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Orang yang makan dengan bersyukur sama kedudukannya dengan orang yang berpuasa dengan bersabar.”

Hakikat Syukur

Ketahuilah bahwa syukur tersusun dari ilmu, keadaan (jiwa), dan amal. Adapun ilmu adalah mengetahui nikmat dari Pemberi Nikmat. Dan keadaan adalah kegembiraan yang diperoleh dari pemberian nikmat-Nya. Dan amal adalah melaksanakan apa yang menjadi tujuan Pemberi Nikmat dan yang dicintai-Nya. Dan amal tersebut berkaitan dengan hati, anggota tubuh, dan lisan. Adapun dengan hati, yaitu berniat kebaikan dan menyimpannya untuk seluruh makhluk. Adapun dengan lisan, yaitu menampakkan syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan berbagai pujian yang menunjukkan hal itu. Adapun dengan anggota tubuh, yaitu menggunakan nikmat-nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ketaatan kepada-Nya dan berhati-hati dari menggunakannya untuk bermaksiat kepada-Nya.

Penjelasan Syukur dalam Hak Allah Subhanahu wa Ta’ala

Ketahuilah bahwa seorang hamba tidak akan menjadi orang yang bersyukur kepada Tuhannya kecuali jika dia menggunakan nikmat-Nya dalam kecintaan-Nya, yaitu dalam apa yang Dia cintai untuk hamba-Nya, bukan untuk diri-Nya sendiri. Adapun jika dia menggunakan nikmat-Nya dalam apa yang Dia benci, maka dia telah mengingkari nikmat-Nya, sebagaimana jika dia mengabaikannya dan membiarkannya sia-sia. Dan meskipun ini lebih rendah dari yang pertama, namun itu adalah kekufuran terhadap nikmat dengan menyia-nyiakannya. Dan segala yang diciptakan di dunia ini, sesungguhnya diciptakan sebagai alat bagi hamba agar dia dapat mencapai kebahagiaannya dengan perantaraannya.

Kemudian sesungguhnya melakukan syukur dan meninggalkan kekufuran tidak akan sempurna kecuali dengan mengetahui apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala cintai dari apa yang Dia benci. Dan untuk membedakan hal itu ada dua cara memahaminya:

Pertama: Pendengaran (wahyu), dan sandarannya adalah ayat-ayat dan hadis-hadis. Kedua: Pandangan hati, yaitu melihat dengan mata pertimbangan untuk memahami hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam setiap makhluk yang diciptakan-Nya. Karena Dia tidak menciptakan sesuatu di alam ini kecuali ada hikmahnya, dan di bawah hikmah tersebut ada tujuan, dan tujuan itulah yang dicintai.

Dan hikmah tersebut terbagi menjadi yang jelas dan yang samar. Adapun yang jelas, seperti mengetahui bahwa hikmah dalam penciptaan matahari adalah agar terjadi perbedaan antara malam dan siang, sehingga siang menjadi waktu kehidupan dan malam menjadi pakaian (penutup), sehingga mudah bergerak saat dapat melihat dan berdiam saat gelap. Maka ini adalah salah satu dari hikmah matahari, bukan semua hikmah padanya, bahkan pada matahari terdapat hikmah-hikmah lain yang banyak dan halus. Demikian juga mengetahui hikmah dalam awan dan turunnya hujan, yaitu untuk membelah bumi dengan berbagai jenis tumbuhan sebagai makanan bagi makhluk dan rumput untuk hewan ternak.

Dan Al-Qur’an mengandung sebagian hikmah yang jelas yang dapat dipahami oleh akal manusia, bukan yang halus yang mereka tidak mampu memahaminya. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menuangkan air (dari langit), kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya, lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu, anggur dan sayur-sayuran” (Surat ‘Abasa: 25-28).

Adapun hikmah dalam bintang-bintang lainnya adalah samar, tidak dapat diketahui oleh semua makhluk. Dan kadar yang dapat dipahami oleh akal manusia adalah bahwa bintang-bintang itu adalah hiasan bagi langit agar mata senang memandangnya. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengisyaratkan hal ini dalam firman-Nya: “Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang terdekat dengan hiasan, yaitu bintang-bintang” (Surat Ash-Shaffat: 6). Maka semua bagian alam, langitnya, bintang-bintangnya, anginnya, lautnya, gunungnya, tambangnya, tumbuh-tumbuhannya, hewan-hewannya, dan anggota tubuh hewan-hewannya, tidak ada satu zarah pun dari zarah-zarahnya yang kosong dari berbagai hikmah, dari satu hikmah hingga sepuluh, hingga seribu, hingga sepuluh ribu.

Demikian juga anggota tubuh hewan terbagi menjadi apa yang diketahui hikmahnya, seperti mengetahui bahwa mata untuk melihat, tangan untuk memegang, dan kaki untuk berjalan, dan seterusnya. Maka dengan demikian, setiap orang yang menggunakan sesuatu pada arah selain arah yang diciptakan untuknya dan tidak sesuai dengan cara yang dikehendaki dengannya, maka dia telah mengingkari nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala padanya. Maka barangsiapa memukul orang lain dengan tangannya, maka dia telah mengingkari nikmat tangan, karena tangan diciptakan untuknya agar dia menolak dengan tangannya apa yang akan membinasakannya, dan mengambil apa yang bermanfaat baginya, bukan untuk membinasakan orang lain dengannya. Dan barangsiapa memandang wajah bukan mahram, maka dia telah mengingkari nikmat mata, karena mata diciptakan agar dia melihat dengannya apa yang bermanfaat baginya dalam agama dan dunianya, dan berhati-hati dengannya dari apa yang membahayakannya dalam keduanya. Demikian juga dari nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah penciptaan dirham dan dinar, dan dengan keduanya tegak dunia. Dan keduanya adalah dua batu yang tidak ada manfaat pada zatnya sendiri, namun makhluk sangat membutuhkan keduanya karena setiap manusia membutuhkan banyak benda dalam makanan, pakaian, dan berbagai kebutuhannya yang lain. Dan dia mungkin tidak mampu mendapatkan apa yang dia butuhkan namun memiliki apa yang tidak dia butuhkan. Maka keduanya diciptakan untuk mengukur harta dengan keduanya, sehingga berpindah-pindah di tangan-tangan dan menjadi penengah di antara harta dengan adil. Dan untuk hikmah lain, yaitu sebagai perantara kepada berbagai hal lainnya, dan untuk hikmah-hikmah lain. Maka setiap orang yang melakukan perbuatan pada keduanya yang menyalahi tujuan yang dimaksudkan dari keduanya, maka dia telah mengingkari nikmat Allah pada keduanya. Maka dengan demikian, barangsiapa menimbun keduanya, maka dia telah menzalimi keduanya dan membatalkan hikmah pada keduanya.

Demikian juga barangsiapa mematahkan dahan dari pohon tanpa kebutuhan yang mendesak dan penting, dan tanpa tujuan yang benar, maka dia telah mengingkari nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam penciptaan pohon dan penciptaan tangan. Adapun tangan, maka sesungguhnya tangan tidak diciptakan untuk main-main, tetapi untuk ketaatan dan amal-amal yang membantu ketaatan. Adapun pohon, maka sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakannya dan menjadikan akar-akar untuknya, mengalirkan air kepadanya, dan menciptakan padanya kekuatan untuk makan dan tumbuh agar mencapai puncak pertumbuhannya sehingga hamba-hamba-Nya dapat memanfaatkannya. Maka mematahkannya sebelum puncak pertumbuhannya tanpa cara yang bermanfaat bagi hamba-hamba-Nya adalah menyalahi tujuan hikmah dan menyimpang dari keadilan. Jika dia memiliki tujuan yang benar, maka dia boleh melakukannya, karena pohon dan hewan dijadikan untuk kepentingan manusia, karena keduanya sama-sama fana dan binasa. Maka menghancurkan yang lebih rendah untuk kelangsungan yang lebih mulia untuk waktu tertentu lebih dekat kepada keadilan daripada menyia-nyiakan keduanya bersama-sama. Dan kepada hal ini diisyaratkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan Dia menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) dari-Nya” (Surat Al-Jatsiyah: 13). Dan secara keseluruhan, barangsiapa memahami hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam semua jenis makhluk, maka dia mampu melaksanakan tugas syukur. Dan menjelaskan detail hal itu akan panjang.

Sebab yang Menghalangi Makhluk dari Syukur

Ketahuilah bahwa tidak ada yang menghalangi makhluk dari mensyukuri nikmat kecuali kebodohan dan kelalaian. Karena mereka terhalang dengan kebodohan dan kelalaian dari mengenal nikmat-nikmat, dan tidak mungkin bersyukur atas nikmat kecuali setelah mengenalnya. Kemudian jika mereka mengenal suatu nikmat, mereka mengira bahwa syukur atasnya adalah dengan mengatakan dengan lisannya: “Segala puji bagi Allah, syukur bagi Allah”, dan mereka tidak mengetahui bahwa makna syukur adalah menggunakan nikmat dalam menyempurnakan hikmah yang dikehendaki dengannya, yaitu ketaatan kepada Allah ‘azza wa jalla. Maka tidak ada yang menghalangi dari syukur setelah diperolehnya kedua pengetahuan ini kecuali dominasi syahwat dan penguasaan setan.

Apa yang Sama antara Sabar dan Syukur

Ketahuilah bahwa tidak ada satu nikmat pun dari nikmat-nikmat duniawi kecuali boleh jadi menjadi cobaan dari satu sisi, dan nikmat dari sisi lain. Maka betapa banyak hamba yang kebaikannya ada dalam kefakiran dan penyakit. Dan jika badannya sehat dan hartanya banyak, niscaya dia sombong dan melampaui batas. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan jika Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya, tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi” (Surat Asy-Syura: 27). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sekali-kali tidak! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup” (Surat Al-‘Alaq: 6-7). Demikian juga istri, anak, kerabat, dan yang semisalnya. Karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menciptakan sesuatu kecuali padanya ada hikmah dan nikmat juga.

Maka dengan demikian, dalam penciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, cobaan juga merupakan nikmat, baik bagi yang diuji maupun bagi selain yang diuji. Maka dengan demikian, setiap keadaan tidak bisa disifati sebagai cobaan mutlak, dan tidak pula nikmat mutlak. Maka berkumpullah padanya bagi hamba dua tugas: sabar dan syukur sekaligus.

Jika kamu bertanya: “Keduanya berlawanan, lalu bagaimana bisa berkumpul, karena tidak ada kesabaran kecuali atas kesedihan, dan tidak ada syukur kecuali atas kegembiraan?” Maka ketahuilah bahwa satu hal bisa menyedihkan dari satu sisi dan menggembirakan dari sisi lain. Maka kesabaran dari sisi kesedihan dan syukur dari sisi kegembiraan. Dan pada setiap kefakiran, penyakit, ketakutan, dan cobaan di dunia terdapat lima hal yang seharusnya orang berakal bergembira karenanya dan bersyukur atasnya:

Pertama: Bahwa setiap musibah dan penyakit, bisa dibayangkan lebih besar darinya, karena kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak terbatas. Jika Allah melipatgandakan dan menambahnya, apakah ada yang bisa menolak dan menghalangi-Nya? Maka hendaklah dia bersyukur karena tidak lebih besar darinya di dunia.

Kedua: Bahwa mungkin saja musibahnya terjadi pada agamanya. Dan dalam khabar: “Ya Allah, janganlah Engkau jadikan musibah kami pada agama kami.”

Ketiga: Bahwa tidak ada hukuman kecuali bisa dibayangkan ditunda ke akhirat. Dan musibah dunia dapat dihibur dengan sebab-sebab lain yang meringankan musibah sehingga dampaknya berkurang. Dan musibah akhirat itu kekal. Maka barangsiapa hukumannya tidak ditunda ke akhirat dan dipercepat hukumannya di dunia, maka mengapa dia tidak bersyukur kepada Allah atas hal tersebut?

Keempat: Bahwa musibah dan bencana ini telah tertulis baginya di Ummul Kitab (Lauhul Mahfuzh), dan pasti akan menimpanya, dan telah terjadi, dan sudah selesai, serta ia telah terbebas dari sebagian atau seluruh musibah tersebut, maka ini adalah nikmat.

Kelima: Bahwa pahalanya lebih besar daripada musibah itu sendiri, karena musibah-musibah dunia adalah jalan menuju akhirat, dan setiap bencana dalam urusan duniawi seperti halnya obat yang menyakitkan pada saat ini tetapi bermanfaat di kemudian hari. Maka barangsiapa mengetahui hal ini, dapat dibayangkan ia akan bersyukur atas bencana-bencana tersebut. Dan barangsiapa tidak mengetahui nikmat-nikmat dalam bencana ini, tidak dapat dibayangkan ia akan bersyukur; karena syukur selalu mengikuti pengetahuan tentang nikmat dengan sendirinya. Dan barangsiapa tidak beriman bahwa pahala musibah lebih besar daripada musibah itu sendiri, tidak dapat dibayangkan ia akan bersyukur atas musibah tersebut. Adapun kabar-kabar yang datang tentang pahala bersabar atas musibah sangat banyak, dan cukuplah dalam hal itu firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (Surah Az-Zumar: 10)

Kemudian meskipun ada keutamaan nikmat dalam bencana, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memohon perlindungan dalam doanya dari bencana dunia dan siksa akhirat. Beliau memohon perlindungan dari kegembiraan musuh dan lainnya. Dalam hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Mintalah kepada Allah afiat (keselamatan); karena tidak ada yang diberikan kepada seseorang yang lebih baik dari afiat kecuali yakin.” Beliau menunjuk dengan yakin kepada keselamatan hati dari penyakit kebodohan dan keraguan. Maka keselamatan hati lebih tinggi daripada keselamatan badan. Dalam doa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam: “Dan afiat-Mu lebih aku cintai.”

Maka kami memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala Yang Maha Pemberi dengan karunia-Nya atas seluruh makhluk-Nya, ampunan dan keselamatan dalam agama dan dunia, dan akhirat, bagi kami dan seluruh kaum muslimin.

 

 

KITAB TAKUT DAN HARAP

Harap dan takut adalah dua sayap yang dengannya orang-orang yang didekatkan (kepada Allah) terbang menuju setiap kedudukan yang terpuji, dan dua tunggangan yang dengannya mereka melewati dari jalan-jalan akhirat setiap pendakian yang terjal. Tidak ada yang menuntun kepada kedekatan dengan Allah Yang Maha Pengasih kecuali kendali harapan, dan tidak ada yang menghalangi dari api neraka Jahim kecuali cambuk ketakutan. Maka harus dijelaskan hakikat keduanya.

PENJELASAN HAKIKAT HARAP

Para pemilik hati telah mengetahui bahwa dunia adalah ladang akhirat, hati seperti tanah, iman seperti benih di dalamnya, dan ketaatan-ketaatan berjalan sebagaimana mengolah tanah dan membersihkannya, serta sebagaimana menggali saluran-saluran air dan mengalirkan air ke tanah. Hati yang terpesona oleh dunia dan tenggelam di dalamnya seperti tanah gersang yang tidak dapat menumbuhkan benih. Hari Kiamat adalah hari panen, dan tidak dipanen kecuali apa yang ditanam, dan tidak tumbuh tanaman kecuali dari benih iman. Dan jarang bermanfaat iman bersama keburukan hati dan buruknya akhlaknya, sebagaimana tidak tumbuh benih di tanah gersang.

Maka harapan seorang hamba akan ampunan harus diukur dengan harapan pemilik tanaman. Setiap orang yang mencari tanah yang baik dan menaburkan di dalamnya benih yang bagus, tidak busuk dan tidak berkutu, kemudian memberikan apa yang dibutuhkannya yaitu mengalirkan air kepadanya pada waktunya, kemudian membersihkan duri dari tanah dan rumput-rumput serta semua yang menghalangi tumbuhnya benih atau merusaknya, kemudian duduk menunggu dari karunia Allah Subhanahu Wa Ta’ala menolak petir dan bencana-bencana yang merusak hingga tanaman sempurna dan mencapai tujuannya, penantiannya dinamakan harap.

Namun jika ia menaburkan benih di tanah yang keras, gersang, dan tinggi, tidak mengalir air kepadanya dan tidak mau repot-repot merawat benih sama sekali kemudian mengharapkan panen darinya, penantiannya dinamakan kebodohan dan kekeliruan, bukan harap.

Dan jika ia menaburkan benih di tanah yang baik tetapi tidak ada airnya dan ia hanya menunggu air hujan di tempat yang hujan tidak sering turun dan tidak mustahil juga, penantiannya dinamakanangan-angan bukan harap.

Maka nama harap sungguh-sungguh berlaku pada penantian sesuatu yang dicintai yang telah sempurna semua sebab-sebabnya yang masuk dalam pilihan hamba dan tidak tersisa kecuali apa yang tidak masuk dalam pilihannya, yaitu karunia Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam menghalangi hal-hal yang memutus dan merusak.

Maka seorang hamba jika menaburkan benih iman dan menyiraminya dengan air ketaatan-ketaatan dan membersihkan hati dari duri akhlak-akhlak buruk dan menunggu dari karunia Allah Subhanahu Wa Ta’ala menetapkannya pada hal itu sampai mati, dan husnul khatimah (akhir yang baik) yang membawa kepada ampunan, penantiannya adalah harap yang hakiki, terpuji pada dirinya sendiri, mendorongnya untuk selalu menjaga dan melaksanakan tuntutan sebab-sebab iman dalam menyempurnakan sebab-sebab ampunan sampai mati.

Namun jika ia memutuskan dari benih iman perawatannya dengan air ketaatan-ketaatan, atau membiarkan hati penuh dengan akhlak-akhlak buruk dan larut dalam mencari kenikmatan dunia kemudian mengharapkan ampunan, maka penantiannya adalah kebodohan dan kekeliruan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang bodoh adalah orang yang membiarkan dirinya mengikuti hawa nafsunya dan berangan-angan terhadap Allah.”

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (Surah Maryam: 59)

Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Maka datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelek) yang mewarisi Kitab, mereka mengambil harta benda dunia yang rendah ini, dan berkata: ‘Kami akan diberi ampun.'” (Surah Al-A’raf: 169)

Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala mencela pemilik kebun ketika ia masuk ke kebunnya dan berkata: “Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya, dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang, dan jika sekiranya aku kembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan memperoleh tempat kembali yang lebih baik dari pada kebun-kebun itu.” (Surah Al-Kahfi: 35-36)

Maka seorang hamba yang bersungguh-sungguh dalam ketaatan-ketaatan, menjauhi kemaksiatan-kemaksiatan, berhak untuk mengharapkan dari karunia Allah kesempurnaan nikmat. Dan apa kesempurnaan nikmat itu kecuali masuk surga.

Adapun orang yang bermaksiat, jika ia bertaubat dan memperbaiki semua kelalaiannya, maka berhak untuk mengharapkan diterimanya taubat. Sesungguhnya harap hanya setelah sebab-sebab dipastikan.

Oleh karena itu Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berhijrah serta berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah.” (Surah Al-Baqarah: 218) Artinya: mereka itulah yang berhak mengharapkan rahmat Allah.

Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang membaca Kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi.” (Surah Fathir: 29)

Adapun orang yang larut dalam apa yang dibenci oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan tidak mencela dirinya karenanya dan tidak bertekad untuk bertaubat dan kembali, maka harapnya akan ampunan adalah kebodohan seperti harapan orang yang menaburkan benih di tanah gersang dan bertekad untuk tidak merawatnya dengan penyiraman dan pembersihan.

Yahya bin Muadz berkata: “Termasuk kekeliruan terbesar menurut saya adalah terus-menerus dalam dosa-dosa dengan mengharapkan maaf tanpa penyesalan, mengharapkan kedekatan dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala tanpa ketaatan, menunggu tanaman surga dengan benih neraka, mencari rumah orang-orang taat dengan kemaksiatan, menunggu balasan tanpa amal, dan berangan-angan kepada Allah ‘Azza Wa Jalla dengan berlebihan.”

Kau mengharap keselamatan namun tidak menempuh jalannya Sungguh kapal tidak berlayar di daratan

Maka keadaan harap menghasilkan panjangnya berjuang dengan amal-amal dan terus-menerus melakukan ketaatan-ketaatan bagaimanapun keadaan berubah.

Dan di antara buahnya adalah merasakan kenikmatan dengan selalu menghadap kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan menikmati keselamatan-Nya dan berlembut dalam merayu kepada-Nya. Sesungguhnya keadaan-keadaan ini pasti muncul pada setiap orang yang mengharapkan seorang raja dari para raja atau seseorang dari orang-orang, maka bagaimana tidak muncul hal itu terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala? Jika tidak muncul, maka jadikanlah hal itu sebagai bukti terhalang dari kedudukan harap dan jatuh ke jurang kekeliruan dan angan-angan.

PENJELASAN HAKIKAT TAKUT

Ketahuilah bahwa takut adalah ungkapan tentang kesakitan hati dan terbakarnya karena mengharapkan sesuatu yang dibenci di masa depan, dan pengetahuan tentang sebab-sebab yang dibenci, dan itulah sebab yang mendorong dan membakar hati dan menyakitkannya, dan pembakaran itulah yang dinamakan takut.

Takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala terkadang karena mengenal Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan mengenal sifat-sifat-Nya, bahwa seandainya Ia membinasakan semua alam, Ia tidak peduli dan tidak ada yang menghalangi-Nya. Terkadang karena banyaknya kejahatan dari hamba dengan melakukan kemaksiatan-kemaksiatan. Dan terkadang karena kedua-duanya. Sesuai dengan pengetahuannya tentang aib-aib dirinya, dan pengetahuannya tentang keagungan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan kecukupan-Nya, dan bahwa Ia tidak ditanya tentang apa yang Ia lakukan sedangkan mereka akan ditanya, maka kuat takutnya.

Maka orang yang paling takut kepada Tuhannya adalah orang yang paling mengenal dirinya dan Tuhannya. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian.”

Demikian juga Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” (Surah Fathir: 28)

Kemudian jika pengetahuan sempurna, ia menghasilkan keagungan takut dan terbakarnya hati. Kemudian meluaplah pengaruh pembakaran dari hati ke badan, ke anggota tubuh, dan ke sifat-sifat. Adapun pada badan dengan kurus dan menangis. Adapun pada anggota tubuh dengan menahannya dari kemaksiatan dan mengikatnya dengan ketaatan-ketaatan untuk menebus yang telah lalu dan persiapan untuk masa depan. Adapun pada sifat-sifat dengan menghancurkan syahwat dan mengacaukan kenikmatan, sehingga kemaksiatan-kemaksiatan yang dicintai menjadi dibenci seperti madu menjadi dibenci oleh orang yang menginginkannya jika ia tahu bahwa di dalamnya ada racun.

Maka terbakarlah syahwat-syahwat dengan takut, dan tertibnya anggota-anggota tubuh, dan terjadilah dalam hati kerendahan dan kekhusyukan dan ketundukan. Berpisahlah darinya kesombongan, dendam, dan dengki. Dan tidak ada kesibukannya kecuali muraqabah (mengawasi diri), muhasabah (menghitung amal), mujahадah (berjuang melawan hawa nafsu), dan kikir dengan nafas-nafas dan pandangan-pandangan, serta menuntut diri dengan pikiran-pikiran, langkah-langkah, dan perkataan-perkataan.

Apa yang datang tentang keutamaan takut tidak terhitung banyaknya. Cukuplah sebagai bukti keutamaannya, Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengumpulkan bagi orang-orang yang takut: petunjuk, rahmat, ilmu, dan keridaan, yang merupakan kumpulan kedudukan-kedudukan ahli surga.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang takut kepada Tuhan mereka.” (Surah Al-A’raf: 154)

Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Allah ridha terhadap mereka dan merekapun ridha kepada-Nya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya.” (Surah Al-Bayyinah: 8)

Dan semua yang menunjukkan keutamaan ilmu menunjukkan keutamaan takut; karena takut adalah buah ilmu.

OBAT YANG DIGUNAKAN UNTUK MENDATANGKAN TAKUT

Ketahuilah bahwa barangsiapa tertinggal karena keterbatasan dari naik ke kedudukan melihat dengan jelas, maka jalannya adalah mengobati dirinya dengan mendengar kabar-kabar dan atsar-atsar. Maka ia menelaah keadaan orang-orang yang takut dan perkataan-pereka, dan membandingkan akal dan kedudukan mereka dengan kedudukan-kedudukan orang-orang yang berharap yang terkelabui. Ia tidak akan ragu bahwa mencontoh mereka lebih utama; karena mereka adalah para nabi, para wali, dan para ulama. Adapun orang-orang yang merasa aman, mereka adalah para Fir’aun, orang-orang bodoh, dan orang-orang dungu.

Adapun Rasul kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau adalah pemimpin orang-orang terdahulu dan orang-orang kemudian, dan beliau adalah orang yang paling takut di antara manusia. Bahkan diriwayatkan bahwa beliau mendengar seseorang berkata kepada anak kecil yang meninggal: “Selamat untukmu, burung kecil dari burung-burung surga.” Maka beliau marah dan bersabda: “Apa yang membuatmu tahu bahwa demikian? Demi Allah, sesungguhnya aku adalah Rasulullah dan aku tidak tahu apa yang akan diperbuat terhadap diriku. Sesungguhnya Allah menciptakan surga dan menciptakan untuknya penghuninya, tidak ditambah dan tidak dikurangi dari mereka.”

Diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan hal itu juga di atas jenazah Utsman bin Mazh’un, dan ia termasuk orang-orang Muhajirin yang pertama, ketika Ummu Salamah berkata: “Selamat untukmu surga.” Maka Ummu Salamah berkata setelah itu: “Demi Allah, aku tidak akan menyucikan seorangpun setelah Utsman.”

Diriwayatkan dalam hadits lain tentang seorang laki-laki dari ahli Shuffah yang mati syahid, maka ibunya berkata: “Selamat untukmu, kau berhijrah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan terbunuh di jalan Allah.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apa yang membuatmu tahu, mungkin ia berbicara dengan apa yang tidak bermanfaat baginya dan mencegah apa yang tidak membahayakannya.”

Dalam hadits lain bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masuk menemui salah seorang sahabatnya yang sedang sakit, lalu beliau mendengar seorang wanita berkata: “Selamat untukmu surga.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa ini yang bersumpah atas nama Allah Subhanahu Wa Ta’ala? Apa yang membuatmu tahu, mungkin si Fulan berbicara dengan apa yang tidak berarti baginya dan kikir dengan apa yang tidak mencukupinya.”

Bagaimana kaum mukminin semuanya tidak takut padahal beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Surah Hud dan saudara-saudaranya membuatku beruban: Surah Al-Waqi’ah, Surah Idza Asy-Syamsu Kuwwirat (At-Takwir), dan Surah ‘Amma Yatasaa-alun (An-Naba’).”

Para ulama berkata: “Mungkin itu karena apa yang ada dalam Surah Hud tentang pengusiran seperti firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Ingatlah, kebinasaan bagi kaum ‘Ad, kaum Hud.” (Surah Hud: 60) “Ingatlah, kebinasaan bagi kaum Tsamud.” (Surah Hud: 68) “Ingatlah, kebinasaan bagi kaum Madyan sebagaimana telah binasa kaum Tsamud.” (Surah Hud: 95) Bersama pengetahuan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa seandainya Allah menghendaki mereka tidak akan mempersekutukan, seandainya Ia menghendaki pasti Ia memberi setiap jiwa petunjuknya.

Dan dalam Surah Al-Waqi’ah (2-3): “Tidak ada yang mendustakan terjadinya (hari kiamat itu). (Kejadiannya) merendahkan (satu golongan) dan meninggikan (golongan yang lain).” Artinya: pena telah kering dengan apa yang akan terjadi dan takdir telah sempurna hingga turunnya hari kiamat, merendahkan suatu kaum yang ditinggikan di dunia, atau meninggikan suatu kaum yang direndahkan di dunia.

Dalam Surah At-Takwir ada kengerian hari kiamat dan terungkapnya kesudahan yaitu firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Dan apabila neraka Jahim dinyalakan, dan apabila surga didekatkan, tahulah tiap-tiap diri apa yang telah dikerjakannya.” (Surah At-Takwir: 12-14)

Dan dalam Surah ‘Amma Yatasaa-alun: “(Yaitu) hari ketika manusia melihat apa yang telah diperbuat oleh kedua tangannya.” (Surah An-Naba’: 40), dan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Mereka tidak dapat berbicara, kecuali siapa yang telah diberi izin kepadanya oleh Tuhan Yang Maha Pemurah; dan ia mengucapkan kata yang benar.” (Surah An-Naba’: 38).

Al-Quran dari awal sampai akhir adalah ketakutan-ketakutan bagi siapa yang membacanya dengan tadabbur (merenungkan). Seandainya tidak ada di dalamnya kecuali firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.” (Surah Thaha: 82) tentu sudah cukup, karena menggantungkan ampunan pada empat syarat yang hamba tidak mampu memenuhi satu-satunya.

Yang lebih keras darinya firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Adapun orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mudah-mudahan ia termasuk orang-orang yang beruntung.” (Surah Al-Qashash: 67)

Dan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Supaya Dia menanyai orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka.” (Surah Al-Ahzab: 8)

Dan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Kami akan menghadapi kamu wahai manusia dan jin.” (Surah Ar-Rahman: 31)

Dan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Maka apakah mereka merasa aman dari makar Allah?” (Surah Al-A’raf: 99)

Dan firman-Nya: “Dan demikianlah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat kezaliman. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras.” (Surah Hud: 102)

Dan firman-Nya: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (Surah Az-Zalzalah: 7)

Demikian juga firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian.” (Surah Al-‘Ashr: 1-2) sampai akhir surah. Ini empat syarat untuk selamat dari kerugian.

Ketakutan para nabi meskipun melimpahnya nikmat kepada mereka; karena mereka tidak merasa aman dari makar Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Tidak merasa aman dari makar Allah kecuali kaum yang merugi.” (Surah Al-A’raf: 99)

Takut orang-orang sempurna hanya keluar dari kesempurnaan pengetahuan tentang rahasia-rahasia Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan ketersembunyian perbuatan-perbuatan-Nya dan makna sifat-sifat-Nya. Maka orang yang paling bodoh adalah orang yang merasa aman dari-Nya padahal Ia menyeru dengan peringatan dari rasa aman.

Bagaimana bisa merasa aman dari berubahnya keadaan padahal hati mukmin berada di antara dua jari dari jari-jari Ar-Rahman? Sesungguhnya hati lebih cepat berubah daripada panci saat mendidih.

Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sesungguhnya orang mukmin tidak tenang hatinya sampai ia melewati jembatan Jahannam.”

Diriwayatkan tentang ketakutan para nabi, para sahabat, para tabi’in, dan orang-orang sesudah mereka apa yang tidak terhitung. Kita lebih berhak untuk takut daripada mereka tetapi kelalaian dan kerasnya hati kita menghalangi kita dari memperhatikan keadaan kita. Tidak dekatnya kepergian membangunkan kita, tidak banyaknya dosa-dosa menggerakkan kita, dan tidak bahayanya kesudahan mengkhawatirkan kita.

Di antara keajaiban bahwa jika kita menginginkan harta di dunia, kita bertani, berkebun, berdagang, mengarungi lautan dan daratan, berjudi, dan bersungguh-sungguh dalam mencari rezeki kita. Kemudian jika mata-mata kita tertuju kepada kerajaan yang kekal lagi tetap, kita puas dengan mengatakan dengan lisan kita: “Ya Allah ampunilah kami dan rahmatilah kami.” Padahal Yang kepadanya harapan kita, Jalla Jalaluhu, berfirman: “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (Surah An-Najm: 39) “Dan janganlah kamu tertipu oleh yang memperdayakan tentang Allah.” (Surah Luqman: 33 dan Fathir: 5) “Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah?” (Surah Al-Infithar: 6)

Kemudian semua itu tidak membangunkan kita dan tidak mengeluarkan kita dari lembah kekeliruan dan angan-angan kita. Ini tidak lain adalah cobaan yang dahsyat jika Allah tidak melimpahkan kepada kita taubat nasuha (taubat yang jujur) yang menjaga kita dengannya.

Maka kami memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar bertaubat kepada kami dengan karunia dan kebaikan-Nya.

 

 

KITAB KEMISKINAN DAN ZUHUD

Keutamaan Kemiskinan, Orang-Orang Miskin, dan Orang-Orang yang Ridha dengan Sepenuh Hati

Dari Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Sesungguhnya Allah mencintai orang miskin yang memiliki tanggungan keluarga.” Dan dari beliau shallallahu alaihi wasallam: “Orang-orang miskin dari umatku akan masuk surga lebih dahulu daripada orang-orang kaya mereka dengan selisih lima ratus tahun.” Dan dari beliau shallallahu alaihi wasallam: “Barangsiapa di antara kalian yang memulai paginya dalam keadaan sehat badannya, aman dalam tempat tinggalnya, memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan seluruh dunia telah dikumpulkan untuknya dengan sempurna.”

Dan ketika para pemimpin Arab dan orang-orang kaya mereka meminta kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam agar menjauhkan para sahabat yang miskin dari majelisnya karena merasa tinggi untuk duduk bersama mereka ketika mereka duduk bersama beliau, maka turunlah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan bersabarlah engkau bersama orang-orang yang menyeru Tuhannya pada pagi dan petang hari karena mengharapkan wajah-Nya, dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka” (Surah Al-Kahf: 28) – maksudnya orang-orang miskin – “karena mengharapkan perhiasan kehidupan dunia” (Surah Al-Kahf: 28) – maksudnya orang-orang kaya – “dan janganlah engkau menaati orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami.”

Dan Ibnu Ummi Maktum meminta izin kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam sedangkan di sisi beliau ada seorang dari bangsawan Quraisy, maka hal itu berat bagi Nabi shallallahu alaihi wasallam, lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan: “Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling, karena seorang buta datang kepadanya. Dan tahukah engkau barangkali dia ingin membersihkan dirinya (dari dosa), atau dia (ingin) mendapat pengajaran, yang memberi manfaat kepadanya?” (Surah Abasa: 1-4) – maksudnya Ibnu Ummi Maktum – “Adapun orang yang merasa dirinya cukup, maka engkau melayaninya” (Surah Abasa: 5-6) – maksudnya bangsawan ini.

Dan Yahya bin Muadz berkata: “Kecintaanmu kepada orang-orang miskin termasuk akhlak para rasul, mengutamakan majelis mereka termasuk tanda orang-orang saleh, dan larimu dari pertemanan mereka termasuk tanda orang-orang munafik.” Dan dari Ali radhiyallahu anhu secara marfu: “Hamba yang paling dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah orang miskin yang qanaah dengan rezekinya dan ridha terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Adab Orang Miskin dalam Kemiskinannya

Ketahuilah bahwa orang miskin memiliki adab-adab dalam batinnya, lahirnya, pergaulannya, dan perbuatannya yang seharusnya dia perhatikan:

Adapun adab batinnya: Hendaknya tidak ada kebencian di dalam hatinya terhadap cobaan kemiskinan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala timpakan kepadanya, maksudnya dia tidak membenci perbuatan Allah Subhanahu wa Ta’ala dari sisi bahwa itu adalah perbuatan-Nya, meskipun dia membenci kemiskinan itu sendiri.

Adapun adab lahirnya: Hendaknya dia menampakkan sifat menjaga diri dan memperbaiki penampilan, tidak menampakkan keluhan dan kemiskinan, bahkan menutupi kemiskinannya. Dalam hadits disebutkan: “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mencintai orang miskin yang menjaga diri yang memiliki tanggungan keluarga.” Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena sikap menjaga diri mereka” (Surah Al-Baqarah: 273).

Adapun dalam perbuatannya: Adabnya adalah jangan tunduk kepada orang kaya karena kekayaannya. Ali karramallahu wajhahu berkata: “Alangkah baiknya kerendahan hati orang kaya kepada orang miskin karena mengharap pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan lebih baik darinya adalah sikap angkuh orang miskin terhadap orang kaya karena kepercayaannya kepada Allah Azza wa Jalla.” Ini adalah satu tingkatan, dan yang lebih rendah darinya adalah jangan bergaul dengan orang-orang kaya dan jangan ingin duduk bersama mereka, karena itu termasuk awal mula ketamakan. Dan hendaknya tidak diam dari menyebutkan kebenaran karena berpura-pura baik kepada orang-orang kaya dan tamak terhadap pemberian.

Adapun adabnya dalam tindakannya: Hendaknya tidak lemah karena kemiskinan dalam beribadah, dan tidak menahan sedikit kelebihan yang ada padanya, karena itu adalah kesungguhan orang yang memiliki sedikit, dan keutamaannya lebih besar daripada harta yang banyak yang diberikan dari atas kecukupan.

Adab Orang Miskin dalam Menerima Pemberian yang Datang Kepadanya Tanpa Permintaan

Hendaknya orang miskin memperhatikan dalam apa yang datang kepadanya tiga perkara: harta itu sendiri, tujuan pemberi, dan tujuannya dalam mengambil.

Adapun harta itu sendiri: Hendaknya halal dan bebas dari syubhat. Jika ada syubhat di dalamnya maka hendaknya berhati-hati mengambilnya.

Adapun tujuan pemberi: Tidak lepas tujuannya antara untuk menyenangkan hatimu dan mencari kecintaanmu, itulah hadiah; atau pahala, itulah sedekah dan zakat; atau untuk dikenal, riya, dan mencari nama.

Pertama, yaitu hadiah: Tidak masalah menerimanya karena menerimanya adalah sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Namun hendaknya tidak ada budi baik (yang diungkit-ungkit) di dalamnya. Jika ada budi baik yang berat, maka yang lebih baik meninggalkannya. Jika dia tahu bahwa sebagiannya termasuk yang besar budi baiknya, maka tolak sebagiannya tanpa sebagian yang lain.

Kedua: Tujuannya semata-mata untuk pahala, yaitu sedekah atau zakat. Maka hendaknya dia melihat sifat-sifat dirinya: apakah dia berhak menerima zakat? Jika ragu, maka itu tempat syubhat. Jika itu sedekah dan dia memberikannya karena agamanya, maka hendaknya dia melihat batinnya: jika dia melakukan maksiat secara sembunyi-sembunyi yang jika pemberi mengetahuinya akan menjauh tabiatnya dan tidak akan mendekatkan diri kepada Allah dengan bersedekah kepadanya, maka ini haram mengambilnya, sebagaimana jika memberikan karena mengira dia adalah orang alim atau keturunan Ali padahal tidak, maka mengambilnya adalah haram murni tanpa keraguan.

Ketiga: Tujuannya untuk didengar orang, riya, dan ketenaran. Hendaknya menolak niat buruknya dan tidak menerimanya karena akan menjadi penolong bagi tujuan buruknya.

Adapan tujuannya dalam mengambil: Hendaknya melihat apakah dia membutuhkannya dalam hal yang tidak bisa tidak atau sudah cukup darinya. Jika membutuhkannya dan telah selamat dari syubhat dan kerusakan yang kami sebutkan pada pemberi, maka yang lebih utama baginya adalah mengambil. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang datang kepadanya sesuatu dari harta ini tanpa meminta dan tanpa mengharapkannya, maka itu adalah rezeki yang Allah limpahkan kepadanya, maka janganlah ditolak.” Adapun jika yang datang kepadanya lebih dari kebutuhannya, maka tidak lepas keadaannya antara kesibukan dengan dirinya atau menanggung urusan orang-orang miskin dan memberi nafkah kepada mereka karena lemah lembut dan kedermawanan dalam tabiatnya. Jika dia sibuk dengan dirinya sendiri, maka tidak ada alasan untuk mengambil dan menyimpannya. Dan jika dia menanggung hak-hak orang miskin, maka hendaknya mengambil yang lebih dari kebutuhannya, karena itu tidak lebih dari kebutuhan orang-orang miskin, dan hendaknya segera menyalurkannya kepada mereka. Secara keseluruhan, kelebihan dari kadar kebutuhan datang kepadamu sebagai ujian dan fitnah agar Allah melihat apa yang akan kamu lakukan dengannya, sedangkan kadar kebutuhan datang kepadamu sebagai kebaikan bagimu. Maka jangan lengah dari perbedaan antara kebaikan dan ujian. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya agar Kami menguji mereka siapakah yang paling baik amalnya” (Surah Al-Kahf: 7).

Haramnya Meminta Tanpa Darurat, dan Adab Orang yang Terpaksa Melakukannya

Ketahuilah bahwa telah datang banyak larangan tentang meminta dan peringatan keras. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa meminta dalam keadaan kaya, maka sesungguhnya dia meminta banyak dari bara api Jahannam. Dan barangsiapa meminta padahal dia memiliki apa yang mencukupinya, dia akan datang pada hari Kiamat dan wajahnya tulang yang berderak tanpa daging padanya.” Dan dalam lafaz lain: “Permintaannya akan menjadi goresan-goresan dan luka-luka di wajahnya.” Lafaz-lafaz ini tegas dalam pengharaman dan peringatan keras. Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam banyak memerintahkan untuk menjaga diri dari meminta.

Dan Umar radhiyallahu anhu mendengar seorang pengemis meminta setelah Maghrib, lalu dia berkata kepada salah seorang dari kaumnya: “Beri makan orang itu.” Maka dia memberinya makan. Kemudian dia mendengarnya kedua kalinya meminta, lalu berkata: “Bukankah aku sudah menyuruhmu memberi makan orang itu?” Dia menjawab: “Aku sudah memberinya makan.” Lalu Umar melihat dan ternyata di bawah tangannya ada karung penuh roti. Maka dia berkata: “Kamu bukan pengemis tetapi pedagang.” Kemudian dia mengambil karung itu dan menaburkannya di hadapan unta-unta sedekah, dan memukulnya dengan cambuk sambil berkata: “Jangan ulangi.” Seandainya permintaannya itu halal, tentu dia tidak akan memukulnya dan tidak akan mengambil karungnya. Dia menganggap itu sah radhiyallahu anhu karena menurutnya dia melihat orang itu tidak memerlukan meminta, dan mengetahui bahwa siapa yang memberinya sesuatu, maka memberinya atas anggapan bahwa dia membutuhkan padahal dia berbohong, sehingga tidak masuk ke dalam kepemilikannya dengan mengambil dari penipuan. Dan sulit membedakan hal itu dan mengembalikannya kepada pemiliknya karena tidak mengetahui pemiliknya secara jelas, maka itu menjadi harta yang tidak ada pemiliknya, sehingga wajib menyalurkannya untuk kemaslahatan, dan unta-unta sedekah serta makanannya termasuk kemaslahatan.

Namun meminta diperbolehkan karena darurat atau kebutuhan penting yang mendekati darurat. Darurat seperti permintaan orang lapar ketika takut akan kematian atau penyakit, dan permintaan orang telanjang yang badannya terbuka tidak memiliki apa-apa untuk menutupinya. Itu diperbolehkan selama pengemis tidak mampu bekerja, karena orang yang mampu bekerja tetapi menganggur tidak boleh meminta, kecuali jika mencari ilmu menghabiskan waktunya. Adapun orang yang sudah cukup, yaitu yang meminta sesuatu padahal dia memiliki yang seperti itu dan yang sejenis dengannya, maka permintaannya haram secara pasti. Adapun orang yang membutuhkan kebutuhan penting, seperti orang sakit yang membutuhkan obat, dan seperti orang yang memiliki jubah tanpa baju di dalamnya di musim dingin dan dia tersiksa oleh dingin, dan seperti orang yang meminta ongkos untuk kuda. Dan tidak sepatutnya mengambil apa yang dia tahu bahwa pendorongnya adalah rasa malu, karena itu haram murni. Dan apa yang dia ragukan di dalamnya, hendaknya bertanya kepada hatinya tentangnya, dan tinggalkan kegelisahan hati karena itu adalah dosa. Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu. Memahami hal itu dengan tanda-tanda keadaan mudah bagi orang yang kuat kecerdasannya dan lemah ketamakannya dan syahwatnya. Jika ketamakan kuat dan kecerdasan lemah, maka akan terlihat baginya apa yang sesuai dengan tujuannya sehingga tidak dapat menyadari tanda-tanda yang menunjukkan kebencian. Dengan ketelitian inilah dapat diketahui rahasia sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Sesungguhnya yang paling baik yang dimakan seseorang adalah dari usahanya sendiri.” Dan telah datang dalam ancaman bagi orang yang meminta padahal dia kaya, sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Barangsiapa meminta dalam keadaan kaya, maka sesungguhnya dia meminta bara api, maka hendaknya dia sedikit atau banyak darinya.” Dan telah datang dalam batas kekayaan yang mengharamkan meminta riwayat-riwayat yang berbeda-beda dan beragam, yang dapat diterapkan pada perbedaan keadaan orang-orang yang membutuhkan, karena kebutuhan tidak dapat dibatasi, maka urusannya bergantung pada ijtihad hamba dan pertimbangannya untuk dirinya antara dia dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka hendaknya bertanya kepada hatinya tentangnya, dan beramal dengannya jika dia menempuh jalan akhirat. Kami memohon kepada-Nya Subhanahu wa Ta’ala kebaikan taufik dengan karunia-Nya.

Keutamaan Zuhud dan Hakikatnya

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan janganlah engkau mengarahkan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai perhiasan kehidupan dunia untuk Kami uji mereka dengannya. Dan karunia Tuhanmu adalah lebih baik dan lebih kekal” (Surah Thaha: 131). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Barangsiapa menghendaki ladang akhirat, Kami tambahkan baginya ladangnya itu. Dan barangsiapa menghendaki ladang dunia, Kami berikan kepadanya sebagian darinya, dan tidak ada baginya bagian di akhirat” (Surah Asy-Syura: 20).

Dalam hadits Umar radhiyallahu anhu, bahwa ketika turun firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah” (Surah At-Taubah: 34), Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Celakalah dunia, celakalah dinar dan dirham.” Lalu kami berkata: “Wahai Rasulullah, Allah melarang kami menimbun emas dan perak, lalu apa yang harus kami simpan?” Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Hendaknya salah seorang di antara kalian memiliki lisan yang selalu berdzikir, hati yang bersyukur, dan istri salehah yang membantunya dalam urusan akhiratnya.” Dan dari beliau shallallahu alaihi wasallam: “Orang yang dermawan itu dekat dengan Allah, dekat dengan manusia, dekat dengan surga. Dan orang yang kikir itu jauh dari Allah, jauh dari manusia, dekat dengan neraka.” Kikir adalah buah dari keinginan terhadap dunia, dan kedermawanan adalah buah dari zuhud. Pujian terhadap buah adalah pujian terhadap pohonnya tanpa keraguan. Dan dari beliau shallallahu alaihi wasallam: “Zuhudlah terhadap dunia, niscaya Allah akan mencintaimu. Dan zuhudlah terhadap apa yang ada di tangan manusia, niscaya manusia akan mencintaimu.”

Kemudian jenis-jenis apa yang harus dizuhudinya hampir tidak terhitung, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyebutkan dalam satu ayat tujuh di antaranya, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia kecintaan terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dari emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia” (Surah Ali Imran: 14). Kemudian dikembalikan dalam ayat lain menjadi lima, firman Allah Azza wa Jalla: “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan, hiburan, perhiasan, saling bermegah-megah di antara kalian, dan berlomba dalam kekayaan dan anak-anak” (Surah Al-Hadid: 20). Kemudian dikembalikan di tempat lain menjadi dua, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan hiburan” (Surah Muhammad: 36). Kemudian dikembalikan semuanya menjadi satu di tempat lain, firman-Nya: “Dan menahan diri dari hawa nafsu, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggalnya” (Surah An-Naziat: 40-41). Hawa nafsu adalah lafaz yang mencakup semua keinginan jiwa dalam dunia, maka seharusnya zuhud padanya.

Kesimpulannya bahwa zuhud adalah ungkapan tentang tidak tertarik pada semua keinginan jiwa kepada apa yang lebih baik darinya dengan mengetahui bahwa yang ditinggalkan itu hina dibandingkan dengan yang diambil.

Ketahuilah bahwa mungkin disangka bahwa orang yang meninggalkan harta adalah zahid, padahal tidak demikian. Sesungguhnya meninggalkan harta dan menampakkan kesederhanaan itu mudah bagi orang yang menyukai pujian karena zuhud. Bahkan harus ada zuhud terhadap keinginan jiwa. Hendaknya orang zahid dalam batinnya mengandalkan tiga tanda:

Pertama: Tidak gembira dengan yang ada dan tidak sedih dengan yang hilang, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Agar kalian tidak berduka cita atas apa yang luput dari kalian, dan tidak pula terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepada kalian” (Surah Al-Hadid: 23).

Kedua: Sama saja baginya orang yang mencela dan yang memujinya.

Ketiga: Ketentraman hatinya adalah dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan yang mendominasi hatinya adalah manisnya ketaatan.

 

 

KITAB NIAT, KEIKHLASAN, DAN KEJUJURAN

Keutamaan Niat

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan janganlah engkau mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya pada pagi dan petang hari, karena mereka mengharapkan wajah-Nya” (Surah Al-An’am: 52). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Jika keduanya (suami-istri) bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya” (Surah An-Nisa: 35). Yang dimaksud dengan kehendak itu adalah niat. Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang mendapat apa yang diniatkannya. Barangsiapa hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau menikahi seorang perempuan, maka hijrahnya kepada apa yang ia tuju.”

Dalam hadits Anas bin Malik, ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar dalam perang Tabuk, beliau bersabda: “Sesungguhnya di Madinah ada suatu kaum, tidaklah kami melewati lembah dan tidak menginjak tempat yang membuat marah orang-orang kafir, dan tidak menafkahkan nafkah, dan tidak ditimpa kelaparan, kecuali mereka berserikat dalam hal itu bersama kami padahal mereka di Madinah.” Mereka berkata: “Bagaimana bisa demikian wahai Rasulullah, padahal mereka tidak bersama kami?” Beliau bersabda: “Mereka terhalang karena uzur.” Maka mereka berserikat karena baiknya niat.

Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Setiap hamba dibangkitkan sesuai dengan apa yang ia meninggal padanya.”

Dalam hadits Abu Hurairah: “Barangsiapa menikahi seorang perempuan dengan mahar sedangkan dia tidak berniat membayarnya, maka dia berzina. Dan barangsiapa berhutang sedangkan dia tidak berniat melunasinya, maka dia pencuri.”

Perbedaan Amal Berdasarkan Niat

Ketahuilah bahwa amal terbagi menjadi tiga bagian: ketaatan, kemaksiatan, dan perkara mubah.

Adapun kemaksiatan: Tidak berubah dari tempatnya dengan niat, maksudnya kemaksiatan tidak berubah menjadi ketaatan dengan niat. Seperti orang yang menggunjing seseorang demi menjaga hati orang lain, atau memberi makan orang miskin dari harta orang lain, atau membangun madrasah atau masjid dengan harta haram sedangkan tujuannya kebaikan. Ini semua adalah kebodohan dan niat tidak berpengaruh dalam mengeluarkannya dari menjadi kezaliman, permusuhan, dan kemaksiatan. Bahkan tujuannya kebaikan dengan kejahatan yang bertentangan dengan tuntutan syariat adalah kejahatan lain. Jika dia mengetahuinya maka dia menentang syariat, dan jika tidak tahu maka dia bermaksiat dengan kebodohannya, karena mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim. Dan kebaikan-kebaikan hanya diketahui sebagai kebaikan melalui syariat, bagaimana mungkin kejahatan menjadi kebaikan? Mustahil. Karena itu Sahl rahimahullah Ta’ala berkata: “Tidak ada maksiat kepada Allah dengan maksiat yang lebih besar daripada kebodohan.” Ditanyakan: “Wahai Abu Muhammad, apakah engkau mengetahui sesuatu yang lebih berat daripada kebodohan?” Dia menjawab: “Ya, bodoh tentang kebodohan.” Dan dia benar dalam ucapannya, karena bodoh tentang kebodohan menutup sama sekali pintu pembelajaran. Orang yang mengira dirinya berilmu, bagaimana dia akan belajar? Demikian juga yang paling utama dalam menaati Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah ilmu, dan puncak ilmu adalah ilmu tentang ilmu, sebagaimana puncak kebodohan adalah bodoh tentang kebodohan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Maka bertanyalah kepada ahli dzikir jika kalian tidak mengetahui” (Surah An-Nahl: 43, dan Al-Anbiya: 7).

Namun, niat memiliki peran dalam kemaksiatan yaitu jika bergabung dengan tujuan-tujuan buruk, maka berlipat ganda dosanya dan besar keburukannya.

Bagian kedua, ketaatan: Ini terkait dengan niat dalam dasar keabsahannya dan dalam berlipat gandanya keutamaannya.

Adapun dasar niat adalah hendaknya seseorang meniatkannya untuk beribadah kepada Allah Taala semata, tidak kepada yang lain. Jika ia meniatkan riya (pamer), maka ibadahnya menjadi maksiat. Sedangkan untuk melipat gandakan keutamaan adalah dengan memperbanyak niat-niat yang baik. Karena sesungguhnya satu ketaatan dapat diniatkan untuk banyak kebaikan, maka ia akan mendapat pahala dari setiap niat. Sebab setiap niat adalah kebaikan, kemudian setiap kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat sebagaimana diriwayatkan. Contohnya adalah duduk di masjid, maka itu adalah ketaatan. Dan seseorang dapat meniatkan banyak niat di dalamnya sehingga menjadi termasuk amal utama orang-orang yang bertakwa:

Pertama: Ia meyakini bahwa masjid adalah rumah Allah dan orang yang memasukinya adalah tamu Allah.

Kedua: Ia menunggu salat setelah salat, maka ia seperti sedang dalam salat.

Ketiga: Pertapaan dengan menahan pendengaran, penglihatan, dan anggota badan dari gerakan-gerakan dan mondar-mandir.

Keempat: Memusatkan perhatian kepada Allah dan menjaga hati untuk berpikir tentang akhirat, serta menolak kesibukan-kesibukan yang mengalihkan darinya dengan menyendiri di masjid.

Kelima: Berkonsentrasi untuk berzikir kepada Allah atau mendengarkan zikir-Nya dan mengingat-Nya.

Keenam: Ia bermaksud memberi manfaat berupa ilmu dengan amar makruf dan nahi munkar. Karena masjid tidak lepas dari orang yang buruk dalam salatnya atau melakukan apa yang tidak halal baginya, maka ia menyuruhnya berbuat makruf dan membimbingnya kepada agama, sehingga ia menjadi mitra bersamanya dalam kebaikan yang ia ajarkan, lalu kebaikannya menjadi berlipat ganda.

Ketujuh: Ia memperoleh saudara karena Allah, karena itu adalah keuntungan dan bekal untuk negeri akhirat. Dan masjid adalah sarang ahli agama yang mencintai Allah dan karena Allah.

Kedelapan: Ia meninggalkan dosa-dosa karena malu kepada Allah Taala dan malu untuk melakukan di rumah Allah apa yang mengharuskan pelanggaran kehormatan.

Inilah cara memperbanyak niat-niat. Dan qiyaskanlah dengannya ketaatan-ketaatan yang lain, karena tidak ada satu ketaatan pun kecuali ia mengandung banyak niat. Dan niat-niat itu hadir dalam hati hamba mukmin sesuai dengan kesungguhannya dalam mencari kebaikan dan kesiapannya untuknya. Dengan demikian amal-amal menjadi berkembang dan kebaikan-kebaikan menjadi berlipat ganda.

Bagian Ketiga tentang perkara-perkara mubah: Tidak ada sesuatu pun dari perkara mubah kecuali ia mengandung satu niat atau beberapa niat yang dengannya menjadi termasuk kebaikan-kebaikan yang utama. Seperti memakai wewangian misalnya, maka ia mubah jika diniatkan untuk bersenang-senang dan kenikmatan. Adapun jika ia meniatkannya untuk mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan menyenangkan tetangga-tetangganya agar mereka merasa nyaman dengan harumnya, dan menghilangkan bau tidak sedap dari dirinya yang menyebabkan gangguan kepada orang-orang yang bergaul dengannya, dan menambah kecerdasan dan ketajamannya agar mudah baginya memahami hal-hal penting agamanya dengan berpikir, maka ini dan niat-niat sejenisnya termasuk niat-niat baik yang tidak sulit bagi orang yang hatinya dikuasai oleh keinginan kebaikan, yang dengannya ia mencapai derajat-derajat tinggi.

Adapun orang yang dengan memakai wewangian bermaksud memamerkan banyaknya harta atau riya kepada makhluk agar disebutkan karena itu, atau untuk menarik hati wanita-wanita asing, atau untuk tujuan lain, maka ini menjadikan wewangian itu maksiat dan pada hari kiamat akan lebih busuk dari bangkai.

Perkara-perkara mubah sangat banyak, tidak mungkin menghitung niat-niat di dalamnya. Maka qiyaskanlah dengan satu contoh ini terhadap yang lainnya. Oleh karena itu sebagian salaf berkata: “Aku senang jika aku memiliki niat dalam segala sesuatu, bahkan dalam makan dan minumku, tidurku, dan masukkku ke kamar kecil.” Dan semua itu memungkinkan untuk diniatkan sebagai cara mendekatkan diri kepada Allah Taala. Karena segala sesuatu yang menjadi sebab kelangsungan tubuh dan keluangan hati dari kepentingan-kepentingan tubuh adalah penolong untuk agama. Maka barangsiapa meniatkan dari makan untuk mendapat kekuatan beribadah, dan dari bersetubuh untuk menjaga agamanya dan menyenangkan hati istrinya serta dengan itu berupaya mendapat anak saleh yang beribadah kepada Allah Taala setelahnya, maka ia taat dengan makannya dan nikahnya.

Dan kesimpulannya, berhati-hatilah kemudian berhati-hatilah agar tidak meremehkan sesuatu dari gerakan-gerakanmu, lalu tidak berhati-hati dari tipuannya dan keburukannya, dan tidak menyiapkan jawabannya di hari tanya jawab dan hisab. Karena Allah mengawasimu dan menyaksikan: “Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (Surat Qaaf: 18) Dan Al-Hasan telah berkata: “Sesungguhnya seseorang akan bergantungan dengan orang lain pada hari kiamat lalu berkata: Antara aku dan kamu ada Allah. Maka ia berkata: Demi Allah, aku tidak mengenalmu. Lalu ia berkata: Tidak, engkau telah mengambil batu bata dari tembokku dan mengambil benang dari bajuku.” Ini dan yang semisalnya dari kabar-kabar telah merobek hati orang-orang yang takut. Jika engkau termasuk orang yang memiliki keteguhan dan akal, dan bukan termasuk orang-orang yang tertipu, maka lihatlah untuk dirimu sekarang dan telitilah perhitungan atas dirimu sebelum diteliti atasmu.

Keutamaan Keikhlasan dan Hakikatnya:

Allah Taala berfirman: “Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama.” (Surat Al-Bayyinah: 5) Dan Dia berfirman: “Ketahuilah, hanya milik Allahlah agama yang murni (dari syirik).” (Surat Az-Zumar: 3) Dan Dia berfirman: “Kecuali orang-orang yang bertobat dan memperbaiki diri dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan dengan ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah.” (Surat An-Nisa: 146) Dan Dia berfirman: “Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (Surat Al-Kahf: 110) Dan dari Ali karamallahu wajhahu: “Jangan kalian khawatir tentang sedikitnya amal, tetapi khawatirlah tentang penerimaan. Karena Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata kepada Muadz bin Jabal: ‘Ikhlaskanlah amal, niscaya cukup bagimu yang sedikit darinya.’” Dan Ya’qub Al-Makfuf berkata: “Orang yang ikhlas adalah orang yang menyembunyikan kebaikan-kebaikannya sebagaimana ia menyembunyikan keburukan-keburukannya.”

Dan ketahuilah bahwa segala sesuatu dapat dibayangkan bercampur dengan yang lain. Jika ia bersih dari campurannya dan murni darinya, maka ia disebut murni (khalis). Dan perbuatan yang memurnikannya disebut keikhlasan (ikhlas). Keikhlasan berlawanan dengan syirik. Maka barangsiapa tidak ikhlas, maka ia musyrik. Namun syirik memiliki tingkatan-tingkatan. Dan telah berlaku kebiasaan untuk mengkhususkan nama keikhlasan dengan memurnikan niat mendekatkan diri kepada Allah Taala dari semua campuran. Jika niat mendekatkan diri bercampur dengan dorongan lain berupa riya atau lainnya dari keinginan nafsu, maka ia telah keluar dari keikhlasan. Contohnya adalah orang yang berpuasa agar mendapat manfaat kesehatan dari puasa tersebut bersama dengan niat mendekatkan diri, atau berhaji agar kesehatannya membaik dengan perjalanan, atau untuk terlepas dari musuhnya, atau salat malam untuk tujuan duniawi, atau menuntut ilmu atau melayani para ulama dan sufi untuk itu, atau menjenguk orang sakit agar dijenguk ketika sakit, atau mengantarkan jenazah agar jenazah keluarganya diantarkan, atau melakukan sesuatu dari itu agar dikenal dengan kebaikan dan disebutkan karenanya, dan dipandang dengan pandangan saleh dan wibawa.

Maka kapan pun dorongannya adalah mendekatkan diri kepada Allah Taala, tetapi bergabung dengannya khayalan dari khayalan-khayalan ini sehingga amal menjadi lebih ringan baginya karena hal-hal ini, maka amalnya telah keluar dari batas keikhlasan dan keluar dari menjadi murni karena Allah Taala, dan syirik telah masuk ke dalamnya.

Dan kesimpulannya, setiap keinginan dari keinginan-keinginan dunia yang jiwa merasa nyaman karenanya dan hati condong kepadanya, sedikit atau banyak, jika masuk ke dalam amal, maka kemurniannya menjadi keruh dan keikhlasannya hilang. Karena amal yang murni adalah yang tidak ada dorongan atasnya kecuali mencari kedekatan kepada Allah Taala. Dan ini tidak dapat dibayangkan kecuali dari orang yang mencintai Allah yang tidak tersisa dalam hatinya tempat untuk cinta dunia. Oleh karena itu, pengobatan keikhlasan adalah mematahkan keinginan-keinginan nafsu dan memutus ketamakan terhadap dunia serta bersungguh-sungguh untuk akhirat sehingga hal itu menguasai hati. Maka ketika itulah keikhlasan menjadi mudah.

Dan betapa banyak amal-amal yang seseorang bersusah payah di dalamnya dan ia menyangka bahwa amal itu murni karena Allah padahal ia tertipu di dalamnya, karena ia tidak melihat sisi kerusakannya. Maka hendaknya hamba sangat memperhatikan dan mengawasi hal-hal halus ini. Jika tidak, ia akan bergabung dengan pengikut-pengikut setan tanpa ia sadari.

Keutamaan Kejujuran dan Tingkatan-tingkatannya

Allah Taala berfirman: “(Di antara orang-orang mukmin itu) ada orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah.” (Surat Al-Ahzab: 23) Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya kejujuran membimbing kepada kebaikan, dan kebaikan membimbing kepada surga. Dan sesungguhnya seseorang senantiasa jujur sehingga ia dicatat di sisi Allah sebagai orang yang sangat jujur (shiddiq). Dan sesungguhnya dusta membimbing kepada kejahatan, dan kejahatan membimbing kepada neraka. Dan sesungguhnya seseorang senantiasa berdusta sehingga ia dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.”

Kejujuran memiliki tingkatan-tingkatan:

Tingkatan Pertama, kejujuran lisan: Wajib bagi setiap hamba untuk menjaga ucapan-ucapannya, maka tidak berbicara kecuali dengan jujur. Dan kesempurnaan kejujuran ucapan adalah berhati-hati dari sindiran-sindiran (ta’ridh). Telah dikatakan: “Dalam sindiran terdapat jalan keluar dari dusta,” hal itu karena sindiran menggantikan kedudukan dusta, namun itu termasuk yang sangat diperlukan dan dipandang perlu dalam beberapa keadaan, seperti dalam mendidik anak-anak dan wanita serta orang yang seperti mereka, dalam berhati-hati dari penguasa zalim, dalam memerangi musuh dan berhati-hati agar mereka tidak mengetahui rahasia. Barangsiapa terpaksa kepada sesuatu dari itu, maka kejujurannya di dalamnya adalah ucapannya karena Allah dalam apa yang diperintahkan oleh kebenaran dan dikehendaki oleh agama. Jika ia mengucapkannya, maka ia jujur, meskipun ucapannya memberikan pemahaman selain yang sebenarnya. Karena kejujuran tidak dimaksudkan untuk dirinya sendiri, tetapi untuk menunjukkan kebenaran dan menyeru kepadanya. Maka tidak dilihat bentuknya tetapi maknanya. Ya, dalam posisi seperti ini hendaknya berpaling kepada sindiran selama ia menemukan jalan kepadanya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam jika berangkat ke suatu perjalanan, beliau memberikan sindiran ke tujuan lain. Hal itu agar berita tidak sampai kepada musuh sehingga beliau dicegat. Dan ini sama sekali bukan dusta. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Bukanlah pendusta orang yang mendamaikan antara dua orang lalu ia mengatakan kebaikan atau menyampaikan kebaikan.”

Dan beliau memberi keringanan dalam ucapan sesuai dengan kemaslahatan dalam tiga tempat: orang yang mendamaikan antara dua orang, orang yang memiliki dua istri, dan orang yang dalam kemaslahatan perang. Kejujuran di sini beralih kepada niat, maka tidak diperhatikan di dalamnya kecuali kejujuran niat dan keinginan kebaikan. Maka kapan pun niatnya benar, niatnya jujur, dan kehendaknya murni untuk kebaikan, maka ia menjadi jujur dan shiddiq bagaimana pun bentuk ucapannya. Kemudian sindiran di dalamnya lebih utama. Caranya seperti yang diriwayatkan dari sebagian mereka bahwa ia dicari oleh sebagian penguasa zalim dan ia ada di rumahnya, maka ia berkata kepada istrinya: “Buatlah lingkaran dengan jarimu dan letakkan jari di atas lingkaran itu dan katakan: Dia tidak ada di sini.” Dengan itu ia berhati-hati dari dusta dan menolak zalim dari dirinya. Maka ucapannya adalah jujur, dan ia memberikan pemahaman kepada zalim bahwa ia tidak ada di rumah. Apa yang kami sebutkan tentang berhati-hati dari ucapan terang-terangan dan dari sindiran kecuali ketika darurat adalah kesempurnaan pertama dalam kejujuran yang pertama.

Dan ada kesempurnaan kedua, yaitu agar ia memperhatikan makna kejujuran dalam ucapan-ucapannya yang ia munajatkan kepada Tuhannya, seperti ucapannya: “Aku hadapkan wajahku kepada (Allah) yang menciptakan langit dan bumi.” (Surat Al-An’am: 79) Jika hatinya berpaling dari Allah Taala, sibuk dengan angan-angan dunia dan syahwat-syahwatnya, maka itu adalah dusta. Dan seperti ucapannya: “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah.” (Surat Al-Fatihah: 5) Dan seperti ucapannya: “Aku adalah hamba Allah.” Jika ia tidak memiliki hakikat penghambaan dan baginya ada tujuan selain Allah, maka ucapannya bukan kejujuran. Dan jika ia dituntut pada hari kiamat tentang kejujuran dalam ucapannya: Aku adalah hamba Allah, ia akan tidak mampu mewujudkannya. Karena jika ia adalah hamba bagi dirinya, atau hamba bagi dunia, atau hamba bagi syahwat-syahwatnya, maka ia tidak jujur dalam ucapannya. Dan setiap orang yang terikat dengannya, maka ia adalah hambanya.

Sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, dan hamba kain bagus.” Beliau menyebut setiap orang yang hatinya terikat dengan sesuatu sebagai hamba baginya. Sesungguhnya hamba yang benar bagi Allah azza wa jalla adalah orang yang merdeka dari selain Allah Taala dan sibuk dengan Allah dan kecintaan kepada-Nya, dan lahir dan batinnya terikat dengan ketaatan kepada-Nya, maka tidak ada baginya keinginan kecuali Allah Taala.

Tingkatan Kedua: Kejujuran dalam niat dan keinginan: Ini kembali kepada keikhlasan, yaitu agar tidak ada baginya dorongan dalam gerakan-gerakan dan diamnya kecuali Allah Taala. Jika bercampur dengannya campuran dari keinginan-keinginan nafsu, maka batallah kejujuran niat.

Tingkatan Ketiga, kejujuran tekad: Yaitu ketegasan di dalamnya dengan kekuatan. Dan orang yang jujur di dalamnya adalah orang yang tekadnya dalam semua kebaikan menemukan kekuatan sempurna yang tidak ada di dalamnya kecenderungan, kelemahan, atau keragu-raguan. Bahkan selamanya dermawan dengan tekad yang bulat dan tegas pada kebaikan-kebaikan. Seperti orang yang berkata: “Jika Allah memberiku harta, aku akan bersedekah dengan separuhnya. Dan jika Allah memberiku kekuasaan, aku akan berbuat adil di dalamnya dan tidak bermaksiat kepada Allah Taala dengan kezaliman dan kecenderungan kepada makhluk.” Maka kejujuran tekad ini adalah kedermawanan jiwanya dengan apa yang ia niatkan.

Tingkatan Keempat, dalam menepati tekad: Karena jiwa terkadang dermawan dengan tekad pada waktu itu, karena tidak ada kesulitan dalam janji dan tekad, dan bebannya ringan. Tetapi ketika keadaan menjadi nyata dan kemampuan tercapai serta syahwat-syahwat bergejolak, tekad menjadi longgar, syahwat-syahwat menguasai, dan penepatan tekad tidak terwujud. Ini berlawanan dengan kejujuran di dalamnya. Oleh karena itu Allah Taala berfirman: “(Di antara orang-orang mukmin itu) ada orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah.” (Surat Al-Ahzab: 23) Telah diriwayatkan dari Anas bahwa pamannya Anas bin An-Nadhr tidak hadir di perang Badar bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka hal itu berat bagi hatinya dan ia berkata: “Peperangan pertama yang dihadiri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam aku tidak hadir? Demi Allah, jika Allah memperlihatkan kepadaku peperangan bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, niscaya Allah akan melihat apa yang aku lakukan.” Ia berkata: Maka ia hadir di Uhud pada tahun berikutnya, lalu Sa’d bin Mu’adz menemuinya dan berkata: “Ke mana?” Maka ia berkata: “Wah, aroma surga, aku mendapat aromanya dari arah Uhud.” Lalu ia berperang hingga terbunuh. Ditemukan di tubuhnya delapan puluh lebih luka antara lemparan, sabetan, dan tusukan. Saudara perempuannya berkata: Aku tidak mengenali saudaraku kecuali dari pakaiannya. Maka turunlah ayat ini: “(Di antara orang-orang mukmin itu) ada orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah.”

Dan Mujahid berkata: “Dua orang keluar di hadapan banyak orang yang duduk,” lalu keduanya berkata: Jika Allah Taala memberikan kami harta, niscaya kami akan bersedekah. Tetapi mereka bakhil dengannya, maka turunlah: “Dan di antara mereka ada orang yang berikrar kepada Allah, ‘Jika Allah memberikan sebagian karunia-Nya kepada kami, pasti kami akan bersedekah dan pasti kami akan termasuk orang-orang yang saleh.’ Tetapi setelah Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka bakhil dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka tidak peduli. Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui-Nya, karena mereka telah melanggar janji kepada Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya, dan karena mereka selalu berdusta.” (Surat At-Taubah: 75-77) Maka Dia menjadikan tekad sebagai janji, dan menjadikan pengingkaran padanya sebagai dusta, dan penepatan padanya sebagai kejujuran.

Tingkatan Kelima, kejujuran dalam amal: Yaitu agar ia bersungguh-sungguh sehingga amal-amalnya yang lahir tidak menunjukkan pada suatu hal dalam batinnya yang tidak ia miliki. Barangsiapa berdiri dengan sikap khusyuk dalam salatnya untuk riya kepada orang lain, padahal ia di dalam batin berdiri di pasar di hadapan salah satu syahwatnya, maka ia pendusta dengan lisan halnya dalam amalnya, tidak jujur di dalamnya. Maka kejujuran di dalamnya adalah kesamaan batin dan lahir, dengan batinnya seperti lahirnya atau lebih baik dari lahirnya.

Jika batin dan lahir dalam diri mukmin sama … maka ia mulia di dua negeri dan berhak mendapat pujian Jika lahir berbeda dengan batin, maka tidak ada baginya … atas usahanya keutamaan kecuali dusta dan kesulitan

Kemudian tingkatan-tingkatan kejujuran tidak ada akhirnya. Dan mungkin bagi hamba memiliki kejujuran dalam sebagian perkara tanpa sebagian yang lain. Jika ia jujur dalam semuanya, maka ia benar-benar shiddiq.

 

 

KITAB MUHASABAH DAN MURAQABAH

Penjelasan Kewajiban Muhasabah

Allah Taala berfirman: “Dan Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tidak akan dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun, pasti Kami mendatangkannya (untuk diperhitungkan). Dan cukuplah Kami yang membuat perhitungan.” (Surat Al-Anbiya: 47) Dan Dia berfirman: “Dan diletakkanlah kitab, lalu engkau akan melihat orang-orang yang berdosa ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata, ‘Celakalah kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan (catatan) yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya?’ Dan mereka dapati (pembalasan) apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menzalimi seorang pun.” (Surat Al-Kahf: 49) Dan Dia berfirman: “(Ingatlah) pada hari ketika Allah membangkitkan mereka semuanya, lalu Dia memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Allah mengumpulkan (mencatat) amal perbuatan itu, padahal mereka telah melupakannya. Dan Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.” (Surat Al-Mujadilah: 6) Dan Dia berfirman: “Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, agar diperlihatkan kepada mereka (balasan) semua perbuatan mereka. Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (Surat Az-Zalzalah: 6-8) Dan Dia berfirman: “Kemudian setiap diri diberi balasan sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya dan mereka tidak dizalimi.” (Surat Al-Baqarah: 281 dan Ali Imran: 161) Dan Dia berfirman: “(Ingatlah) pada hari ketika setiap diri mendapati segala kebajikan yang telah dikerjakannya dan segala kejahatan yang telah dikerjakannya, (masing-masing) dihadirkan. Ia ingin sekiranya antara ia dengan hari itu ada masa yang jauh. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap (azab) diri-Nya.” (Surat Ali Imran: 30) Dan Dia berfirman: “Dan ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu, maka takutlah kepada-Nya.” (Surat Al-Baqarah: 235)

Orang-orang yang memiliki pandangan yang tajam menyimpulkan dari itu bahwa Allah Taala mengawasi mereka, dan bahwa mereka akan dimintai perhitungan yang detail, dan akan dituntut dengan seberat zarrah dari khayalan-khayalan dan pandangan-pandangan. Maka mereka menyadari bahwa tidak ada yang akan menyelamatkan mereka dari bahaya-bahaya ini kecuali dengan selalu melakukan muhasabah, muraqabah yang jujur, menuntut diri dalam nafas-nafas dan gerakan-gerakan, dan menghisabnya dalam khayalan-khayalan dan pandangan-pandangan. Barangsiapa menghisab dirinya sebelum dihisab, maka ringanlah pada hari kiamat hisabnya, dan hadir ketika ditanya jawabannya, dan baiklah tempat kembali dan tujuannya. Dan barangsiapa tidak menghisab dirinya, maka terus-meneruslah penyesalannya, dan lama di padang mahsyar penantiannya, dan keburukan-keburukannya membimbingnya kepada kehinaan dan kebencian. Maka wajib bagi setiap orang yang bijak yang beriman kepada Allah dan hari akhir agar tidak lalai dari menghisab dirinya dan mempersempit terhadapnya dalam gerakan-gerakannya dan diamnya, khayalan-khayalannya dan langkah-langkahnya. Karena setiap nafas dari nafas-nafas umur adalah permata berharga yang tidak ada gantinya, yang dapat dibeli dengannya harta karun dari harta karun yang kenikmatan nya tidak berakhir selamanya. Maka hilangnya nafas-nafas ini dengan sia-sia atau digunakan untuk apa yang mendatangkan kebinasaan adalah kerugian yang sangat dahsyat yang tidak rela dengannya jiwa orang yang berakal.

Penjelasan tentang Menegosiasikan (Mengikat Perjanjian dengan) Diri Sendiri

Apabila seorang hamba telah memasuki waktu pagi dan selesai menunaikan salat Subuh, maka seharusnya ia mengosongkan hatinya untuk menegosiasikan (menasihati dan mengikat janji dengan) dirinya sendiri. Hendaklah ia berkata kepada dirinya:

“Aku tidak memiliki harta dagangan selain umurku. Jika umurku telah habis, maka berarti habislah modal utamaku, dan pupuslah harapan untuk berdagang dan meraih keuntungan. Hari baru ini adalah kesempatan yang telah Allah berikan kepadaku. Dia telah menunda ajalku dan menganugerahkan kepadaku hari ini sebagai nikmat. Seandainya Allah mematikanku, tentu aku akan sangat berharap agar dikembalikan ke dunia walau hanya satu hari saja supaya aku bisa beramal saleh di dalamnya. Maka, anggaplah wahai diriku, bahwa engkau telah mati lalu dikembalikan lagi ke dunia. Maka berhati-hatilah, sungguh berhati-hatilah, jangan sampai engkau menyia-nyiakan hari ini. Karena setiap hembusan napas adalah permata yang tak ternilai harganya. Janganlah engkau condong kepada kemalasan, bersantai-santai, atau mencari kenyamanan, sehingga engkau kehilangan derajat tinggi yang bisa diraih oleh orang lain, lalu engkau akan menyesal dengan penyesalan yang tidak akan pernah berpisah darimu.

Sekalipun engkau masuk surga, rasa sakit karena kerugian dan penyesalan itu tidak akan tertahankan. Sebagian orang berkata: ‘Andaikan orang yang berbuat buruk telah diampuni, bukankah ia tetap kehilangan pahala orang-orang yang berbuat baik?’ Ungkapan ini menunjukkan tentang kerugian dan penyesalan.”

Allah Ta’ala berfirman: “(Ingatlah) pada hari ketika Allah mengumpulkan kamu pada hari pengumpulan; itulah hari terjadinya kerugian dan penyesalan.”
(Surah At-Taghabun: 9)

Demikianlah wasiatnya kepada dirinya sendiri untuk setiap waktunya.

Kemudian, hendaknya ia melanjutkan wasiat itu kepada tujuh anggota tubuhnya, yaitu: mata, telinga, lisan, perut, kemaluan, tangan, dan kaki. Ia harus mewasiatkan kepada anggota-anggota tubuh itu agar menjaga diri dari segala bentuk maksiat.

Adapun mata: maka hendaknya ia menjaganya dari melihat wajah perempuan yang bukan mahramnya atau melihat aurat seorang Muslim atau melihat seorang Muslim dengan pandangan penghinaan. Kemudian jika ia telah mengalihkannya dari hal ini, ia tidak cukup dengan itu saja hingga ia menyibukkannya dengan apa yang menjadi perdagangan dan keuntungannya, yaitu apa yang menjadi tujuan penciptaannya berupa melihat keajaiban-keajaiban ciptaan Allah dengan pandangan yang penuh pelajaran, dan melihat amal-amal kebaikan untuk diteladani, dan melihat (membaca) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya, dan membaca kitab-kitab hikmah untuk mengambil pelajaran dan manfaat.

Dan demikianlah seharusnya dijelaskan perkaranya pada anggota tubuh demi anggota tubuh, terutama lidah dan perut.

Adapun lidah: karena ia bergerak secara alami dan tidak memerlukan upaya dalam bergerak, dan kejahatannya sangat besar dengan ghibah (bergosip), dusta, namimah (adu domba), memuji diri sendiri, mencela makhluk, makanan, melaknat, berdoa buruk terhadap musuh, berdebat dalam pembicaraan, dan lain-lain yang telah kami sebutkan dalam kitab Bahaya-bahaya Lidah. Padahal lidah diciptakan untuk berdzikir dan mengingatkan, menyebarkan ilmu dan mengajarkan, membimbing hamba Allah kepada jalan Allah, mendamaikan yang berselisih, dan berbagai kebaikan lainnya.

Adapun perut: maka hendaknya ia menugaskannya untuk meninggalkan keserakahan dan mengurangi makan dari yang halal dan menjauhi syubhat, serta mencegahnya dari syahwat-syahwat. Dan demikianlah ia mensyaratkan pada seluruh anggota tubuh. Menjelaskan hal itu secara rinci akan panjang, dan kemaksiatan anggota tubuh serta ketaatannya tidaklah tersembunyi. Kemudian ia memulai wasiatnya tentang kewajiban-kewajiban ketaatan yang berulang padanya di siang dan malam hari serta cara mempersiapkan diri untuknya dengan sebab-sebabnya. Demikian pula bagi orang yang sibuk dengan salah satu urusan dunia seperti jabatan atau perdagangan atau mengajar, jarang hari yang kosong dari urusan baru dan kejadian baru yang memerlukan menunaikan hak Allah di dalamnya. Maka hendaknya ia mensyaratkan pada dirinya untuk istiqamah di dalamnya dan tunduk kepada kebenaran dalam perjalanannya, dan ia memperingatkannya tentang akibat buruk kelalaian, dan ia menasihatinya sebagaimana seorang hamba yang melarikan diri dan membangkang dinasihati, karena sesungguhnya nafsu secara alami membangkang dari ketaatan, keras kepala dari penghambaan, tetapi nasihat dan pendidikan memberikan pengaruh padanya: (Dan berilah peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman) (Adz-Dzariyat: 55).

Keutamaan Muraqabah

Diriwayatkan bahwa Jibril alaihis salam bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang ihsan, maka beliau bersabda: “Bahwa engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, dan jika engkau tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu.” Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman: (Maka Apakah (Allah) yang tetap menjaga setiap diri terhadap apa yang diperbuatnya (tidak lebih baik pemeliharaannya)) (Ar-Ra’d: 33). Dan Allah Ta’ala berfirman: (Tidakkah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat) (Al-‘Alaq: 14). Dan Allah Ta’ala berfirman: (Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu) (An-Nisa: 1). Dan Allah Ta’ala berfirman: (Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat dan janjinya, dan orang-orang yang memberikan kesaksiannya) (Al-Ma’arij: 32-33). Dan sebagian mereka ditanya tentang firman Allah Ta’ala: (Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada Allah. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya) (Al-Bayyinah: 8), maka ia berkata: maknanya: hal itu bagi orang yang mengawasi Tuhannya Azza wa Jalla, dan menghisab dirinya serta membekali diri untuk tempat kembalinya. Dan seorang laki-laki berkata kepada Al-Junaid: “Dengan apa aku meminta pertolongan untuk menundukkan pandangan?” Maka ia berkata: “Dengan pengetahuanmu bahwa pandangan Yang Melihat kepadamu lebih dahulu daripada pandanganmu kepada yang dilihat.”

Hakikat Muraqabah

Muraqabah adalah memperhatikan Pengawas dan mengalihkan perhatian kepada-Nya. Yang dimaksud dengannya adalah keadaan hati yang dihasilkan oleh suatu pengetahuan, dan keadaan itu menghasilkan amal-amal pada anggota tubuh dan di dalam hati. Adapun keadaannya adalah pemeliharaan hati terhadap Pengawas dan memperhatikan-Nya. Adapun pengetahuannya adalah ilmu bahwa Allah mengawasi hati nurani, mengetahui rahasia, mengawasi amal-amal hamba, menjaga setiap jiwa terhadap apa yang diperbuatnya, dan bahwa rahasia hati dalam hak-Nya terbuka sebagaimana zahir kulit bagi makhluk terbuka. Kemudian bagi orang yang muraqabah dalam amal-amalnya ada dua pandangan: pandangan sebelum amal, dan pandangan dalam amal. Adapun sebelum amal, hendaknya ia melihat niat dan gerakannya apakah khusus untuk Allah atau untuk hawa nafsu dan mengikuti setan, maka ia berhenti di dalamnya dan berhati-hati hingga tersingkap baginya hal itu dengan cahaya kebenaran. Jika untuk Allah Ta’ala ia meneruskannya, dan jika untuk selain Allah ia malu kepada Allah dan menahan diri darinya, kemudian ia mencela dirinya atas keinginannya padanya dan niatnya terhadapnya dan kecenderungannya kepadanya, dan ia memberitahu dirinya tentang kejelekan perbuatannya dan bahwa ia adalah musuh dirinya sendiri. Adapun pandangan kedua untuk muraqabah ketika memulai amal adalah dengan memperhatikan cara amalnya agar menunaikan hak Allah di dalamnya, dan membaik niat dalam menyempurnakannya, dan mengerjakannya dengan cara yang paling sempurna yang ia mampu.

Dan ini melekat padanya dalam seluruh keadaannya; karena ia tidak lepas dari: atau sedang dalam ketaatan atau dalam kemaksiatan atau dalam yang mubah. Maka muraqabahnya dalam ketaatan adalah dengan ikhlas dan penyempurnaan dan menjaga adab serta menjaganya dari bahaya-bahaya. Jika ia dalam kemaksiatan maka muraqabahnya dengan taubat dan penyesalan dan berhenti dan malu serta sibuk dengan berpikir. Jika ia dalam yang mubah maka muraqabahnya dengan menjaga adab, kemudian dengan menyaksikan Pemberi nikmat dalam nikmat dan dengan bersyukur atasnya. Dan hamba tidak lepas dalam seluruh keadaannya dari cobaan yang harus ia bersabar atasnya, dan nikmat yang harus ia bersyukur atasnya, dan semua itu termasuk muraqabah. Bahkan hamba tidak terlepas dalam setiap keadaan dari kewajiban Allah Ta’ala atasnya: atau perbuatan yang wajib ia lakukan, atau yang terlarang yang wajib ia tinggalkan, atau sunnah yang dianjurkan agar ia bersegera dengannya kepada ampunan Allah Ta’ala dan berlomba dengannya dengan hamba-hamba Allah, atau mubah yang di dalamnya kebaikan tubuh dan hatinya dan di dalamnya bantuan baginya atas ketaatannya. Dan untuk masing-masing dari itu ada batasan-batasan yang harus dijaga dengan muraqabah yang terus-menerus: (Dan barangsiapa yang melanggar batasan-batasan Allah maka sesungguhnya dia telah menzalimi dirinya sendiri) (Ath-Thalaq: 1). Dan barangsiapa yang telah bebas dari kewajiban-kewajiban dan mampu melakukan keutamaan-keutamaan maka hendaknya ia mencari amal yang paling utama untuk disibukkan dengannya, karena barangsiapa yang terlewat darinya kelebihan keuntungan sedangkan ia mampu meraihnya maka ia merugi, dan keuntungan-keuntungan diraih dengan kelebihan keutamaan-keutamaan.

Penjelasan Menghisab Diri Setelah Amal

Allah Ta’ala berfirman: (Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok) (Al-Hasyr: 18). Dan ini adalah isyarat kepada muhasabah atas amal-amal yang telah berlalu. Dan Allah Ta’ala berfirman: (Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung) (An-Nur: 31). Dan taubat adalah pandangan terhadap perbuatan setelah selesai darinya dengan menyesalinya. Dan Allah Ta’ala berfirman: (Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa, apabila mereka disentuh bisikan setan, mereka mengingat (Allah), maka ketika itu mereka melihat (kesalahan-kesalahannya)) (Al-A’raf: 201). Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya aku memohon ampunan kepada Allah Ta’ala dan bertaubat kepada-Nya dalam sehari seratus kali.” Dan Umar radhiyallahu anhu berkata: “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab dan timbanglah diri kalian sebelum kalian ditimbang.” Dan Malik bin Dinar berkata: “Semoga Allah merahmati seorang hamba yang berkata kepada dirinya: bukankah engkau pelaku ini, bukankah engkau pelaku itu? Kemudian ia mencela dirinya kemudian ia mengikatnya kemudian ia mewajibkan padanya Kitab Allah Ta’ala sehingga menjadi pemimpin baginya.” Jika engkau mengetahui hal ini maka hendaknya seseorang memiliki waktu di akhir siang untuk menuntut diri dan menghisabnya atas semua gerakan dan diamnya sebagaimana para pedagang di dunia melakukan dengan mitra di akhir setiap tahun atau bulan atau hari karena keserakahan mereka terhadap dunia. Dan bagaimana orang yang berakal tidak menghisab dirinya dalam hal yang berkaitan dengan risiko kesengsaraan dan kebahagiaan selamanya? Kelonggaran ini hanyalah karena kelalaian dan sedikitnya taufik. Dan makna muhasabah dengan mitra adalah melihat modal pokok dan untung rugi untuk terlihat baginya kelebihan dari kekurangan. Jika ada kelebihan yang diperoleh ia mengambilnya dan mensyukurinya, dan jika ada kerugian ia menuntutnya dengan jaminannya dan menugaskannya untuk memperbaikinya di masa mendatang. Demikian pula modal pokok hamba dalam agamanya adalah kewajiban-kewajiban dan keuntungannya adalah sunah-sunah dan keutamaan-keutamaan, dan kerugiannya adalah kemaksiatan-kemaksiatan, dan musim perdagangan ini adalah seluruh siang hari, dan muamalahnya dengan dirinya yang memerintahkan kepada kejahatan. Maka hendaknya ia menghisabnya atas kewajiban-kewajiban terlebih dahulu. Jika ia menunaikannya dengan cara yang benar ia bersyukur kepada Allah Ta’ala atasnya dan membuat dirinya tertarik kepada yang serupa. Dan jika ia menyia-nyiakannya dari asalnya ia menuntutnya dengan mengqadha. Dan jika ia menunaikannya dengan kurang ia menugaskannya mengganti dengan sunah-sunah. Dan jika ia melakukan kemaksiatan ia sibuk dengan menghukumnya dan menghinanya agar mengambil darinya apa yang bisa memperbaiki apa yang telah terjadi sebagaimana pedagang berbuat dengan mitranya. Dan hendaknya ia bertanggung jawab atas dirinya dengan hisab yang akan dilakukan orang lain di padang Kiamat.

Menegur dan Menghina Diri

Ketahuilah bahwa musuh paling besar bagimu adalah dirimu yang berada di antara kedua sisimu. Dan ia telah diciptakan sebagai penyuruh kepada kejahatan, condong kepada keburukan, lari dari kebaikan. Dan engkau diperintahkan untuk mensucikannya dan meluruskannya dan membimbingnya dengan rantai paksaan kepada ibadah Tuhannya dan Penciptanya, dan mencegahnya dari syahwatnya dan menyapihnya dari kesenangan-kesenangannya. Jika engkau mengabaikannya ia akan liar dan kabur dan engkau tidak akan menguasainya setelah itu. Dan jika engkau terus-menerus menegur dan menghinanya dengan keadilan dan celaan, engkau berharap ia menjadi jiwa yang tenang yang dipanggil untuk masuk dalam golongan hamba-hamba Allah dalam keadaan ridha dan diridhai. Maka janganlah lalai sesaat dari mengingatkannya dan menghinanya. Allah Ta’ala berfirman: (Dan berilah peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman) (Adz-Dzariyat: 55). Dan jalanmu adalah engkau menghadapinya lalu menetapkan di sisinya kebodohan dan kedunguan dirinya, dan bahwa ia selamanya merasa bangga dengan kepintaran dan petunjuknya, dan keras kebanggaan dan keengganannya jika dinisbahkan kepada kebodohan. Maka engkau berkata kepadanya: “Wahai diri, betapa besar kebodohanmu! Engkau mengaku hikmah dan kecerdasan dan kepintaran padahal engkau paling bodoh dan paling dungu di antara manusia. Apakah engkau tidak mengetahui apa yang ada di hadapanmu berupa surga dan neraka, dan bahwa engkau akan kembali kepada salah satunya dalam waktu dekat? Maka mengapa engkau sibuk dengan permainan padahal engkau dituntut untuk urusan besar ini? Apakah engkau tidak tahu bahwa setiap yang akan datang itu dekat, dan yang jauh tidak akan datang? Apakah engkau tidak merenungkan firman Allah Ta’ala: (Telah dekat (datangnya) saat perhitungan manusia, sedangkan mereka dalam kelalaian berpaling. Tidak datang kepada mereka suatu peringatan pun dari Tuhan mereka yang baru, melainkan mereka mendengarkannya, sedangkan mereka bermain-main. Hati mereka dalam keadaan lalai) (Al-Anbiya: 1-3). Celakalah engkau wahai diri! Jika keberanianmu terhadap kemaksiatan Allah karena keyakinanmu bahwa Allah tidak melihatmu maka betapa besar kekufuranmu. Dan jika bersama pengetahuanmu tentang pengawasan-Nya atasmu maka betapa keras kekurangajaranmu dan betapa sedikit malumu.

Celakalah engkau wahai diri! Jika seorang budak dari budak-budakmu bahkan seorang saudara dari saudara-saudaramu menghadapimu dengan apa yang engkau benci, bagaimana kemarahanmu kepadanya dan kebencianmu kepadanya? Maka dengan keberanian apa engkau menghadapi kebencian Allah dan kemarahan-Nya dan azab-Nya yang keras? Apakah engkau mengira bahwa engkau mampu terhadap azab-Nya? Mustahil, mustahil! Cobailah dirimu jika engkau dilalaikan oleh kesombongan dari azab-Nya yang pedih. Maka tahanlah dirimu sesaat di bawah terik matahari atau di rumah pemandian, atau dekatkanlah jarimu ke api agar terlihat bagimu kadar kemampuanmu. Atau apakah engkau tertipu dengan kemuliaan Allah dan karunia-Nya? Maka mengapa engkau tidak bergantung pada kemuliaan Allah Ta’ala dalam urusan-urusan duniamu? Jika engkau ditekan oleh kebutuhan terhadap syahwat dari syahwat-syahwat dunia yang tidak akan terpenuhi kecuali dengan dinar dan dirham, maka mengapa engkau mengeluarkan nyawa dalam mencarinya dan mendapatkannya dari berbagai cara tipu daya? Mengapa engkau tidak bergantung pada kemuliaan Allah Ta’ala hingga Dia menemukanmu harta karun atau menundukkan seorang hamba dari hamba-hamba-Nya lalu ia membawa kebutuhanmu tanpa usaha darimu dan tanpa permintaan? Apakah engkau mengira bahwa Allah Maha Mulia di akhirat tanpa di dunia padahal engkau telah mengetahui bahwa sunnah Allah tidak berubah, dan bahwa Tuhan akhirat dan dunia adalah satu, dan bahwa tidak ada bagi manusia kecuali apa yang ia usahakan.

Wahai diri: apakah engkau tidak mempersiapkan diri untuk musim dingin sesuai lama durasinya maka engkau mengumpulkan untuknya makanan dan pakaian dan kayu bakar dan semua sebab-sebabnya dan tidak mengandalkan dalam hal itu pada karunia Allah dan kemuliaan-Nya hingga Dia menolak darimu dingin tanpa jubah dan selimut dan kayu bakar dan lainnya padahal Dia berkuasa atas hal itu? Apakah engkau mengira bahwa hamba akan selamat tanpa usaha? Mustahil! Sebagaimana dinginnya musim dingin tidak akan hilang kecuali dengan jubah dan api dan sebab-sebab lainnya maka tidak akan hilang panasnya api dan dinginnya kecuali dengan benteng tauhid dan parit ketaatan. Dan sesungguhnya kemuliaan Allah Ta’ala adalah karena Dia telah memberitahumu jalan perlindungan dan memudahkan bagimu sebab-sebabnya, bukan karena Dia akan menolak darimu azab tanpa bentengnya.

Lihatlah wahai diri dengan tubuh apa engkau akan berdiri di hadapan Allah? Dan dengan lidah apa engkau akan menjawab? Dan persiapkanlah untuk pertanyaan jawaban dan untuk jawaban yang benar. Dan beramallah sisa umurmu di hari-hari yang pendek untuk hari-hari yang panjang, dan di negeri yang fana untuk negeri kediaman, dan di negeri kesedihan dan kesulitan untuk negeri kenikmatan dan keabadian. Dan ketahuilah bahwa tidak ada pengganti bagi agama, dan tidak ada pengganti bagi iman, dan tidak ada pengganti bagi tubuh. Dan barangsiapa tunggangan-tungangannya adalah malam dan siang maka sesungguhnya ia dijalankan dengannya meskipun ia tidak berjalan. Maka ambillah pelajaran wahai diri dengan nasihat ini, dan terimalah nasihat ini, karena barangsiapa yang berpaling dari nasihat maka ia telah ridha dengan neraka.

Maka inilah jalan kaum (para saleh) dalam menghina diri mereka, dan tujuan mereka darinya adalah mengingatkan dan memperingatkan. Dan barangsiapa yang mengabaikan penghinaan maka ia tidak menjaga dirinya, dan hampir saja Allah tidak ridha terhadapnya.

 

 

KITAB TAFAKKUR (BERPIKIR)

Keutamaan Tafakkur

Ketahuilah bahwa Allah Ta’ala telah memerintahkan tafakkur dan tadabbur di dalam Kitab-Nya yang mulia di banyak tempat yang tidak terhitung dan memuji orang-orang yang berpikir. Allah Ta’ala berfirman: (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia) (Ali Imran: 191). Dan Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata: Sesungguhnya suatu kaum berpikir tentang Allah Azza wa Jalla, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Berpikirlah tentang ciptaan Allah dan janganlah berpikir tentang Dzat Allah.” Dan diriwayatkan dalam Sunnah: “Berpikir sesaat lebih baik daripada ibadah setahun.” Dan Hatim berkata: “Dari ibrah (pelajaran) bertambah ilmu, dan dari dzikir bertambah cinta, dan dari tafakkur bertambah rasa takut.” Dan Asy-Syafi’i rahimahullah Ta’ala berkata: “Mintalah pertolongan atas perkataan dengan diam, dan atas istinbath (pengambilan kesimpulan) dengan berpikir.” Kemudian sesungguhnya buah berpikir adalah ilmu dan mendatangkan ma’rifah yang belum ada. Dan jika ilmu terjadi di dalam hati maka berubah keadaan hati, dan jika berubah keadaan hati maka berubah amal-amal anggota tubuh. Maka berpikir adalah permulaan dan kunci bagi semua kebaikan; karena ia yang memindahkan dari yang dibenci kepada yang dicintai, dan membimbing kepada hasil ilmu-ilmu dan produksi ma’arif dan manfaat.

Penjelasan Jalur-jalur Berpikir

Ketahuilah bahwa jenis-jenis jalur berpikir ada empat: ketaatan-ketaatan, kemaksiatan-kemaksiatan, sifat-sifat yang membinasakan, dan sifat-sifat yang menyelamatkan.

Adapun kemaksiatan-kemaksiatan: maka hendaknya manusia memeriksa di setiap pagi hari semua anggota tubuhnya yang tujuh, kemudian tubuhnya apakah ia saat ini sedang melakukan kemaksiatan dengannya maka ia meninggalkannya, atau ia melakukannya kemarin maka ia memperbaikinya dengan meninggalkan dan menyesal, atau ia berpotensi melakukannya di siang harinya maka ia bersiap untuk berhati-hati dan menjauh darinya. Maka ia melihat lidah dan berkata: Sesungguhnya ia berpotensi untuk ghibah dan dusta dan memuji diri sendiri dan mengolok-olok orang lain dan berdebat dan bercanda dan membicarakan apa yang tidak bermanfaat dan lain-lain dari yang dibenci. Maka ia menetapkan pertama-tama dalam dirinya bahwa hal-hal itu dibenci di sisi Allah Ta’ala, dan ia berpikir tentang bukti-bukti Al-Quran dan Sunnah atas kerasnya azab di dalamnya maka ia berhati-hati darinya.

Dan ia berpikir tentang pendengarannya agar tidak mendengarkan dengannya ghibah dan dusta dan pembicaraan yang berlebihan dan kepada permainan, dan bahwa hendaknya ia berhati-hati darinya.

Dan ia berpikir tentang perutnya bahwa ia hanya bermaksiat kepada Allah Ta’ala dengannya dalam makan dan minum: atau dengan banyak makan dari yang halal dan itu dibenci di sisi Allah, atau dengan makan yang haram dan syubhat. Maka ia berpikir tentang berhati-hati dari pintu-pintunya, dan ia berpikir tentang jalan yang halal dan sumbernya, dan ia menetapkan pada dirinya bahwa ibadah-ibadah semuanya sia-sia bersama makan yang haram, dan bahwa makan yang halal adalah dasar semua ibadah.

Maka demikianlah ia berpikir tentang anggota-anggota tubuhnya hingga ia menjaganya.

ADAPUN KETAATAN-KETAATAN: Hendaklah ia meninjau terlebih dahulu kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan atasnya, bagaimana ia menunaikannya dan bagaimana ia menjaganya dari kekurangan dan kelalaian, atau bagaimana ia menutupi kekurangannya dengan amalan-amalan sunnah.

Kemudian ia kembali kepada setiap anggota tubuh, lalu ia memikirkan perbuatan-perbuatan yang berkaitan dengannya dari apa yang dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka ia berkata: Sesungguhnya mata diciptakan untuk melihat kerajaan langit dan bumi sebagai pelajaran, dan untuk digunakan dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan melihat Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Dan aku mampu untuk menyibukkan mata dengan membaca Al-Qur’an dan Sunnah, lalu mengapa aku tidak melakukannya? Dan aku mampu untuk memandang si fulan yang taat dengan pandangan penghormatan sehingga aku memasukkan kegembiraan ke dalam hatinya, lalu mengapa aku tidak melakukannya? Dan demikian pula ia berkata tentang pendengarannya: Sesungguhnya aku mampu untuk mendengarkan perkataan orang yang kesusahan atau mendengarkan hikmah dan ilmu, lalu mengapa aku menyia-nyiakannya? Dan sungguh Allah telah menganugerahkan kepadaku dan mengamanatkannya kepadaku agar aku bersyukur kepada-Nya, lalu mengapa aku mengkufuri nikmat Allah padanya dengan menyia-nyiakannya dan mengabaikannya? Dan demikian pula ia memikirkan lidahnya dan berkata: Sesungguhnya aku mampu untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mengajar dan memberi nasihat, dan menunjukkan kasih sayang kepada hati orang-orang saleh, dan dengan menanyakan keadaan orang-orang fakir dan memasukkan kegembiraan ke dalam hati Zaid yang saleh dan Amr yang berilmu dengan perkataan yang baik. Dan setiap perkataan yang baik adalah sedekah. Dan demikian pula ia memikirkan hartanya lalu berkata: Aku mampu untuk bersedekah dengan harta tertentu karena sesungguhnya aku tidak membutuhkannya, dan jika aku memerlukannya, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberi rezeki kepadaku sepertinya. Dan jika aku membutuhkannya sekarang, maka aku lebih membutuhkan pahala mengutamakan orang lain daripada harta itu. Dan demikianlah ia memeriksa semua anggota tubuhnya dan seluruh badannya dan harta bendanya, bahkan hewan-hewan ternaknya dan anak-anaknya, karena sesungguhnya semua itu adalah alat-alatnya dan sebab-sebabnya, dan ia mampu untuk menaati Allah Subhanahu wa Ta’ala dengannya. Maka ia menggali dengan pemikiran yang teliti berbagai bentuk ketaatan yang mungkin dilakukan dengannya, dan ia memikirkan apa yang membuatnya tertarik untuk segera melakukan ketaatan-ketaatan tersebut, dan ia memikirkan keikhlasan niat di dalamnya. Dan qiyaskanlah hal ini pada ketaatan-ketaatan yang lainnya.

ADAPUN SIFAT-SIFAT YANG MEMBINASAKAN YANG TEMPATNYA DI HATI: Ia mengetahuinya dari apa yang telah dijelaskan sebelumnya, yaitu dominasi syahwat dan kemarahan dan kebakhilan dan kesombongan dan ujub dan riya dan hasad dan buruk sangka dan kelalaian dan ketersesatan dan selain itu. Dan ia memeriksa dari hatinya sifat-sifat ini, dan ia memikirkan cara pengobatannya dari apa yang telah dijelaskan sebelumnya.

ADAPUN HAL-HAL YANG MENYELAMATKAN: Yaitu taubat dan penyesalan atas dosa-dosa, dan kesabaran atas musibah, dan syukur atas nikmat, dan takut dan harap, dan zuhud terhadap dunia, dan ikhlas dan jujur dalam ketaatan, dan cinta kepada Allah dan mengagungkan-Nya, dan ridha terhadap perbuatan-perbuatan-Nya, dan kerinduan kepada-Nya, dan khusyuk dan tawadhu kepada-Nya dari apa yang telah dijelaskan sebelumnya. Maka hendaklah ia memikirkan setiap hari dalam hatinya: Apa yang kurang darinya dari sifat-sifat ini yang mendekatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala? Jika ia membutuhkan sesuatu darinya, maka hendaklah ia tahu bahwa itu adalah keadaan-keadaan yang tidak berbuah kecuali dari ilmu-ilmu, dan bahwa ilmu-ilmu tidak berbuah kecuali dari pemikiran-pemikiran. Jika ia ingin memperoleh bagi dirinya keadaan taubat dan penyesalan, maka hendaklah ia memeriksa dosa-dosanya terlebih dahulu, dan hendaklah ia memikirkannya dan mengumpulkannya atas dirinya dan mengagungkannya dalam hatinya, kemudian hendaklah ia melihat ancaman dan peringatan keras yang datang dalam syariat tentangnya, dan hendaklah ia meyakinkan pada dirinya bahwa ia terpapar kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga muncul baginya keadaan penyesalan. Dan jika ia ingin membangkitkan dari hatinya keadaan syukur, maka hendaklah ia melihat kebaikan Allah dan karunia-karunia-Nya kepadanya, dan dalam pengiriman-Nya penutup yang baik atas dirinya. Dan jika ia ingin memperoleh keadaan cinta dan kerinduan, maka hendaklah ia memikirkan keagungan Allah dan keindahan-Nya dan kemegahan-Nya dan kebesaran-Nya, dan itu dengan melihat keajaiban-keajaiban hikmah-Nya dan keindahan-keindahan ciptaan-Nya. Dan jika ia ingin memperoleh keadaan takut, maka hendaklah ia melihat terlebih dahulu dosa-dosanya yang tampak dan yang tersembunyi, kemudian hendaklah ia melihat kematian dan sakaratnya, kemudian apa yang setelahnya dari pertanyaan kubur dan ular-ularnya dan kalajengking-kalajengkingnya dan ulat-ulatnya, kemudian pada kedahsyatan seruan ketika sangkakala ditiup (Surat Az-Zumar: 68), kemudian pada kedahsyatan mahsyar ketika semua makhluk dikumpulkan di satu dataran, kemudian pada ketelitian dalam perhitungan dan ketepatan dalam hal yang sekecil-kecilnya, kemudian hendaklah ia menghadirkan dalam hatinya gambaran Jahanam dan kedahsyatannya dan rantai-rantainya dan belenggu-belenggunya (Surat Yasin: 8 dan Surat Al-Insan: 4) dan pohon zaqqum-nya (Surat Al-Waqi’ah: 52) dan nanahnya dan berbagai jenis siksaan di dalamnya, dan bahwa setiap kali kulit mereka matang, Kami ganti dengan kulit yang lain (Surat An-Nisa: 56), dan bahwa apabila mereka melihatnya dari tempat yang jauh, mereka mendengar kegeraman dan desisannya (Surat Al-Furqan: 12), dan seterusnya kepada semua yang datang dalam Al-Qur’an tentang penjelasannya. Dan jika ia ingin mendatangkan keadaan harap, maka hendaklah ia melihat kepada Surga dan kenikmatan-kenikmatan-nya dan pepohonannya dan bidadarinya dan anak-anak muda yang kekal (Surat Al-Waqi’ah: 17) dan kenikmatan yang kekal dan kerajaan yang abadi. Maka demikianlah jalan pemikiran yang dengannya dicari ilmu-ilmu yang berbuah mendatangkan keadaan-keadaan yang dicintai atau membersihkan diri dari sifat-sifat yang tercela.

ADAPUN MENYEBUTKAN KUMPULAN KEADAAN-KEADAAN TERSEBUT: Maka tidak ada yang lebih bermanfaat di dalamnya daripada membaca Al-Qur’an dengan berpikir, karena sesungguhnya Al-Qur’an mengumpulkan semua maqam dan keadaan, dan di dalamnya terdapat kesembuhan bagi seluruh alam. Di dalamnya terdapat apa yang melahirkan takut dan harap dan sabar dan syukur dan cinta dan kerinduan dan berbagai keadaan yang lain, dan di dalamnya terdapat apa yang mencegah dari semua sifat yang tercela. Maka sebaiknya seorang hamba membacanya dan mengulangi ayat yang ia butuhkan untuk memikirkannya berulang kali bahkan sampai seratus kali. Membaca satu ayat dengan berpikir dan memahami lebih baik daripada khatam tanpa tadabbur dan pemahaman. Maka hendaklah ia berhenti dalam merenungkannya walaupun selama satu malam, karena sesungguhnya di bawah setiap kata darinya terdapat rahasia-rahasia yang tidak terbatas dan tidak dapat diketahui kecuali dengan pemikiran yang teliti dari kejernihan hati setelah ketulusan dalam beramal.

Dan demikian pula menelaah berita-berita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena sesungguhnya beliau telah diberi jawami’ul kalim (ungkapan yang singkat namun padat makna), dan setiap kata dari kata-kata beliau adalah lautan dari lautan hikmah. Dan jika orang yang berilmu merenungkannya dengan sebenar-benar perenungan, maka tidak akan terputus pandangannya padanya sepanjang umurnya.

PENJELASAN TENTANG TATA CARA BERPIKIR DALAM CIPTAAN ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA

Ketahuilah bahwa segala sesuatu yang ada dalam wujud selain Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah perbuatan Allah dan ciptaan-Nya. Dan setiap zarrah dari zarrah-zarrah, maka di dalamnya terdapat keajaiban-keajaiban dan keanehan-keanehan yang dengannya tampak hikmah Allah dan kekuasaan-Nya dan keagungan-Nya dan kemegahan-Nya. Dan menghitung itu semua tidak mungkin. Maka marilah kita sebutkan dari makhluk-makhluk yang dapat diketahui dengan indera penglihatan karena itu lebih dekat kepada pemahaman, dan itu termasuk ayat-ayat yang Al-Qur’an Al-Karim mendorong untuk berpikir padanya.

AYAT MANUSIA

Di antara ayat-ayat-Nya Subhanahu wa Ta’ala adalah manusia yang diciptakan dari nuthfah (air mani). Dan sesuatu yang paling dekat kepadamu adalah dirimu sendiri, dan pada dirimu terdapat keajaiban-keajaiban yang menunjukkan keagungan Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang umur-umur akan habis untuk mengetahui sepersepuluh darinya sementara engkau lalai darinya. Maka wahai orang yang lalai dari dirinya sendiri dan jahil tentangnya, bagaimana engkau berharap untuk mengenal selainmu? Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkanmu untuk merenungkan dirimu dalam Kitab-Nya yang mulia, maka Dia berfirman: “Dan pada diri kalian sendiri, maka apakah kalian tidak memperhatikan?” (Surat Adz-Dzariyat: 21). Dan Dia menyebutkan bahwa ia diciptakan dari nuthfah yang kotor, maka Dia berfirman: “Binasalah manusia, alangkah sangat kufurnya! Dari apakah Dia menciptakannya? Dari setetes air mani, Dia menciptakannya lalu menentukannya. Kemudian Dia memudahkan jalannya. Kemudian Dia mematikannya dan memasukkannya ke dalam kubur. Kemudian apabila Dia menghendaki, Dia membangkitkannya kembali.” (Surat ‘Abasa: 17-22). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu menjadi manusia yang berkembang biak.” (Surat Ar-Rum: 20). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Bukankah dia dahulu setetes air mani yang dipancarkan? Kemudian (air mani itu) menjadi segumpal darah, lalu (Allah) menciptakannya dan menyempurnakannya.” (Surat Al-Qiyamah: 37-38). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Bukankah Kami menciptakan kamu dari air yang hina? Lalu Kami tempatkan dia dalam tempat yang kokoh (rahim). Sampai waktu yang ditentukan.” (Surat Al-Mursalat: 20-22). Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan bagaimana Dia menjadikan nuthfah menjadi ‘alaqah (segumpal darah) dan ‘alaqah menjadi mudghah (segumpal daging) dan mudghah menjadi tulang-belulang, maka Dia berfirman: “Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia dari saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami menjadikannya air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian, air mani itu Kami jadikan sesuatu yang melekat.” (Surat Al-Mu’minun: 12-14) dan seterusnya ayat tersebut. Maka pengulangan penyebutan nuthfah dalam Kitab yang mulia bukan agar lafaznya didengar dan dilepaskan pemikiran tentang maknanya.

Maka lihatlah sekarang kepada nuthfah, yaitu setetes air yang kotor, jika ia dibiarkan sejenak agar udara menyentuhnya maka ia akan rusak dan berbau busuk: Bagaimana Rabb semesta alam mengeluarkannya dari tulang sulbi dan tulang dada (Surat Ath-Thariq: 7), dan bagaimana Dia mengumpulkan antara laki-laki dan perempuan, dan menanamkan keakraban dan kecintaan dalam hati mereka, dan bagaimana Dia memimpin mereka dengan rantai kecintaan dan syahwat untuk berkumpul, dan bagaimana Dia mengeluarkan nuthfah dari laki-laki dengan gerakan persetubuhan, dan bagaimana Dia mendatangkan darah haid dari kedalaman urat-urat dan mengumpulkannya dalam rahim, kemudian bagaimana Dia menciptakan bayi dari nuthfah dan memberinya minum dengan air haid dan memberinya makan sehingga ia tumbuh dan besar, dan bagaimana Dia menjadikan nuthfah yang berwarna putih bercahaya menjadi ‘alaqah yang merah, kemudian bagaimana Dia menjadikannya mudghah, kemudian bagaimana Dia membagi bagian-bagian nuthfah yang serupa dan sama menjadi tulang-belulang dan urat saraf dan pembuluh darah dan urat daging dan daging, kemudian bagaimana Dia menyusun dari daging dan urat saraf dan pembuluh darah anggota-anggota tubuh yang tampak: maka Dia membentuk kepala bulat, dan membuka pendengaran dan penglihatan dan hidung dan mulut dan semua lubang-lubang lainnya, kemudian memanjangkan tangan dan kaki dan membagi ujung-ujungnya dengan jari-jari dan membagi jari-jari dengan ruas-ruas jari. Kemudian bagaimana Dia menyusun anggota-anggota tubuh yang tersembunyi dari jantung dan lambung dan hati dan limpa dan paru-paru dan rahim dan kandung kemih dan usus-usus, masing-masing dengan bentuk tertentu dan ukuran tertentu untuk fungsi tertentu. Dan dalam masing-masing anggota ini terdapat keajaiban dan ayat-ayat yang jika kita mau menjelaskannya, umur-umur akan habis karenanya.

Maka lihatlah sekarang kepada tulang-belulang yang merupakan benda-benda keras yang kuat, bagaimana Dia menciptakannya dari nuthfah yang lemah dan tipis, kemudian menjadikannya penopang bagi badan dan tiang baginya, kemudian menentukannya dengan ukuran-ukuran yang berbeda dan bentuk-bentuk yang berbeda. Maka darinya ada yang kecil dan besar, dan panjang dan bulat, dan berongga dan pejal, dan lebar dan tipis. Dan ketika manusia membutuhkan untuk bergerak dengan seluruh badannya dan dengan sebagian anggotanya serta membutuhkan untuk berpindah dalam keperluannya, Dia tidak menjadikan tulangnya satu tulang, tetapi tulang-tulang yang banyak dengan persendian-persendian di antaranya sehingga mudah dengannya pergerakan. Dan Dia menentukan bentuk setiap satu darinya sesuai dengan gerakan yang diinginkan dengannya, kemudian menyambungkan persendian-persendiannya, dan mengikat sebagiannya dengan urat-urat daging yang Dia tumbuhkan dari salah satu ujung tulang, dan merekatkannya dengan tulang yang lain seperti ikatan baginya. Kemudian menciptakan pada salah satu ujung tulang tonjolan-tonjolan yang keluar darinya, dan pada yang lain lubang-lubang yang masuk ke dalamnya yang sesuai dengan bentuk tonjolan-tonjolan untuk masuk ke dalamnya dan menempel padanya. Maka manusia jika ia ingin menggerakkan bagian dari badannya tidak terhalang baginya, dan seandainya tidak ada persendian maka itu akan sulit baginya.

Kemudian lihatlah bagaimana Dia menciptakan tulang-tulang kepala, dan bagaimana Dia mengumpulkannya dan menyusunnya, maka Dia menggabungkan sebagiannya dengan sebagian yang lain sehingga sempurnalah dengannya bulatan kepala sebagaimana engkau melihatnya. Maka darinya ada yang khusus untuk tengkorak dan rahang atas dan rahang bawah, dan sisanya adalah gigi-gigi, sebagiannya lebar yang cocok untuk menggiling, dan sebagiannya tajam yang cocok untuk memotong yaitu taring dan geraham dan gigi seri. Kemudian Dia menjadikan leher sebagai tempat bersandar kepala, kemudian menyusun leher di atas punggung, dan menyusun punggung dari bawah leher sampai ujung tulang ekor dari dua puluh empat ruas tulang belakang. Kemudian menyambungkan tulang-tulang punggung dengan tulang-tulang dada dan tulang-tulang bahu dan tulang-tulang tangan dan tulang-tulang kemaluan dan tulang-tulang ekor, kemudian tulang-tulang paha dan betis dan jari-jari kaki. Dan penghitungan itu panjang. Maka lihatlah bagaimana Dia menciptakan semua itu dari nuthfah yang lemah dan tipis. Dan maksudnya adalah agar dilihat pada yang mengaturnya dan menciptakannya: Bagaimana Dia menentukannya dan membedakan antara bentuk-bentuknya dan mengkhususkannya dengan jumlahnya yang tertentu. Karena sesungguhnya jika Dia menambah padanya satu, maka itu akan menjadi bencana bagi manusia yang perlu dicabut. Dan jika Dia mengurangi darinya satu, maka itu akan menjadi kekurangan yang perlu diperbaiki.

Kemudian urusan urat saraf dan pembuluh darah dan pembuluh balik dan pembuluh nadi dan jumlahnya dan tempat tumbuhnya dan percabangannya lebih menakjubkan dari semua ini, dan penjelasannya panjang. Dan semua itu adalah ciptaan Allah dalam setetes air yang kotor. Maka engkau melihat dari ini ciptaan-Nya dalam setetes air, lalu bagaimana ciptaan-Nya dalam kerajaan langit dan bintang-bintangnya dan perbedaan bentuk-bentuknya dan keberagaman terbit dan terbenamnya! Maka janganlah engkau menyangka bahwa satu zarrah dari kerajaan langit terlepas dari hikmah dan berbagai hikmah. Bahkan ia lebih kokoh ciptaannya dan lebih sempurna pembuatannya dan lebih mengumpulkan keajaiban daripada badan manusia. Bahkan tidak ada perbandingan untuk semua yang ada di bumi dengan keajaiban-keajaiban langit. Dan karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Apakah kamu yang lebih sulit penciptaannya ataukah langit? Dia telah membangunnya. Dia meninggikan bangunannya lalu menyempurnakannya. Dan Dia menjadikan malamnya gelap gulita dan menjadikan siangnya terang benderang.” (Surat An-Nazi’at: 27-29).

Maka kembalilah sekarang kepada nuthfah dan renungkanlah keadaannya pertama dan apa yang ia menjadi kepadanya kedua. Dan renungkanlah bahwa seandainya berkumpul jin dan manusia untuk menciptakan bagi nuthfah pendengaran atau penglihatan atau akal atau kekuatan atau ilmu atau ruh atau menciptakan padanya tulang atau urat atau saraf atau kulit atau rambut, apakah mereka mampu atas itu? Bahkan jika mereka ingin mengetahui hakikat kebenarannya dan bagaimana penciptaannya setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan itu, niscaya mereka tidak mampu. Maka sungguh mengherankan darimu jika engkau melihat kepada gambar yang pelukis telah bersungguh-sungguh dalam menggambarnya, niscaya banyak kekagumanmu kepadanya. Sementara engkau melihat nuthfah yang kotor dahulu tidak ada lalu Penciptanya menciptakannya dalam tulang sulbi dan tulang dada, kemudian mengeluarkannya darinya dan membentuknya maka Dia memperbagus pembentukannya, dan menentukannya maka Dia memperbagus penentuan dan penggambarannya, dan membagi bagian-bagiannya yang serupa menjadi bagian-bagian yang berbeda, maka Dia mengokohkan tulang-belulang di bagian-bagiannya, dan memperindah bentuk-bentuk anggotanya, dan menghiasi lahir dan batinnya, dan mengatur urat-urat dan saraf-sarafnya, dan menjadikannya jalan bagi makanannya agar itu menjadi sebab kelangsungannya, dan menjadikannya mendengar, melihat, berilmu, berbicara, dan menciptakan baginya punggung sebagai dasar bagi badannya, dan perut yang menampung alat-alat makanannya, dan kepala yang mengumpulkan indera-inderanya.

Maka Dia membuka kedua mata dan menyusun lapisan-lapisannya serta memperindah bentuknya, warnanya, dan rupanya. Kemudian Dia melindunginya dengan kelopak mata untuk menutupinya, menjaganya, memolesnya, dan menangkal debu darinya. Kemudian Dia memperlihatkan dalam ukuran sebutir lentil darinya gambaran langit-langit dengan keluasan sudut-sudutnya dan kejauhan ujung-ujungnya, sehingga ia dapat memandangnya. Kemudian Dia membelah telinganya dan menempatkan di dalamnya air yang pahit untuk menjaga pendengarannya dan mengusir serangga darinya. Dan Dia melindunginya dengan daun telinga untuk mengumpulkan suara kemudian mengembalikannya ke liang telinga dan untuk merasakan rayapan serangga kepadanya. Dan Dia menjadikan di dalamnya lekukan-lekukan dan kelokan-kelokan agar bertambah banyak gerakan apa yang merayap di dalamnya dan panjang jalannya, sehingga pemiliknya terbangun dari tidur jika ada serangga yang menuju ke sana saat tidur.

Kemudian Dia mengangkat hidung dari tengah wajah dan memperindah bentuknya serta membuka kedua lubangnya. Dan Dia menempatkan di dalamnya indera penciuman agar dapat mengetahui makanan dan sumber gizinya dengan mencium bau-bauan. Dan agar menghirup melalui lubang hidung roh udara sebagai makanan bagi jantungnya dan penyegar bagi panas batinnya. Dan Dia membuka mulut dan menempatkan di dalamnya lidah yang berbicara sebagai penerjemah dan pengungkap apa yang ada dalam hati. Dan Dia menghiasi mulut dengan gigi-gigi agar menjadi alat untuk menggiling, mematahkan, dan memotong. Maka Dia mengokohkan akar-akarnya dan menajamkan ujung-ujungnya, memutihkan warnanya dan menyusun barisan-barisannya dengan ujung-ujung yang sama rata dan susunan yang harmonis seakan-akan mutiara yang tersusun rapi. Dan Dia menciptakan kedua bibir dan memperindah warnanya dan bentuknya untuk menutup mulut sehingga menutupi lubangnya dan agar sempurna dengannya huruf-huruf kata.

Kemudian Dia menciptakan tenggorokan dan mempersiapkannya untuk keluarnya suara. Dan Dia menciptakan bagi lidah kemampuan untuk bergerak dan memotong-motong untuk memotong suara di tempat-tempat keluar yang berbeda yang berbeda dengannya huruf-huruf agar luas dengannya jalan pengucapan dengan banyaknya huruf. Kemudian Dia menciptakan tenggorokan-tenggorokan yang berbeda bentuknya dalam kesempitan dan keluasan, kekasaran dan kehalusan, kekerasan substansi dan kelembutan, panjang dan pendek hingga berbeda karena itu suara-suara sehingga tidak ada dua suara yang sama. Bahkan tampak antara setiap dua suara perbedaan hingga pendengar dapat membedakan sebagian manusia dari sebagian lain dengan hanya suara dalam kegelapan.

Kemudian Dia menghiasi kepala dengan rambut dan pelipis, menghiasi wajah dengan jenggot dan dua alis, menghiasi alis dengan tipisnya rambut dan bentuk melengkung, dan menghiasi kedua mata dengan bulu mata.

Kemudian Dia menciptakan anggota-anggota tubuh bagian dalam dan menundukkan setiap satu untuk perbuatan khusus. Maka Dia menundukkan lambung untuk mematangkan makanan, hati untuk mengubah makanan menjadi darah, kantung kemih untuk menerima air hingga mengeluarkannya melalui saluran kencing, dan pembuluh darah melayani hati dalam menyalurkan darah ke seluruh ujung-ujung tubuh.

Kemudian Dia menciptakan kedua tangan dan memanjangkannya agar terulur ke tujuan-tujuan. Dan Dia melebarkan telapak tangan dan membagi lima jari. Dan Dia membagi setiap jari dengan tiga ruas. Dan Dia meletakkan empat di satu sisi dan ibu jari di sisi lain agar ibu jari berputar pada semuanya. Dan dengan susunan ini maka tepatlah tangan untuk menggenggam dan memberi. Kemudian Dia menciptakan kuku-kuku di ujung-ujungnya sebagai hiasan bagi ruas-ruas jari dan penyangga baginya dari belakangnya agar tidak putus. Dan untuk mengambil dengannya benda-benda kecil yang tidak dapat diambil oleh ruas-ruas jari, dan untuk menggaruk dengannya badannya ketika dibutuhkan. Kemudian Dia memberi petunjuk ke tempat garukan hingga terulur kepadanya meskipun dalam tidur dan lengah tanpa perlu mencari. Kalau meminta bantuan kepada orang lain, tidak akan menemukan tempat garukan kecuali setelah lelah yang panjang.

Kemudian Dia menciptakan semua ini dari air mani dan ia berada di dalam rahim dalam tiga kegelapan. Maka Mahasuci Dia, betapa agungnya urusan-Nya dan nyatalah bukti-Nya.

Kemudian perhatikanlah bersama kesempurnaan kekuasaan-Nya kepada kesempurnaan rahmat-Nya. Sesungguhnya ketika rahim menjadi sempit bagi bayi ketika ia membesar, bagaimana Dia memberinya petunjuk jalan hingga ia berbalik dan bergerak serta keluar dari kesempitan itu dan mencari jalan keluar seakan-akan ia berakal dan melihat apa yang ia butuhkan. Kemudian ketika ia keluar dan membutuhkan makanan, bagaimana Dia memberinya petunjuk untuk melekat pada puting susu. Kemudian ketika badannya lemah tidak dapat menerima makanan-makanan yang kental, bagaimana Dia mengatur baginya dalam penciptaan susu yang lembut dan mengeluarkannya dari antara kotoran dan darah, susu yang bersih lagi enak diminum (Surah An-Nahl: 66). Dan bagaimana Dia menciptakan dua payudara dan mengumpulkan di dalamnya susu serta menumbuhkan dari keduanya dua puting dengan ukuran yang sesuai dengan mulut bayi. Kemudian Dia membuka pada puting payudara lubang yang sangat sempit hingga susu tidak keluar darinya kecuali setelah dihisap secara bertahap karena anak kecil tidak sanggup kecuali sedikit. Kemudian bagaimana Dia memberinya petunjuk untuk menghisap hingga ia mengeluarkan dari kesempitan itu susu yang banyak ketika sangat lapar.

Kemudian perhatikanlah kasih sayang-Nya, rahmat-Nya, dan kelembutan-Nya, bagaimana Dia mengakhirkan penciptaan gigi sampai sempurnanya dua tahun karena sesungguhnya dalam dua tahun ia tidak makan kecuali dengan susu maka tidak memerlukan gigi. Dan ketika ia besar, susu yang lemah tidak sesuai baginya dan ia membutuhkan makanan yang kasar, dan makanan membutuhkan pengunyahan dan pengggilingan maka Dia menumbuhkan baginya gigi-gigi ketika dibutuhkan, tidak sebelumnya dan tidak sesudahnya. Maka Mahasuci Dia, bagaimana Dia mengeluarkan tulang-tulang keras itu dalam gusi-gusi yang lunak.

Kemudian Dia melunakkan hati kedua orang tua kepadanya untuk mengurus pengurusannya pada waktu yang ia lemah dalam mengurus dirinya sendiri. Seandainya Allah tidak menguasakan kasih sayang atas hati keduanya, niscaya anak kecil adalah makhluk yang paling lemah dalam mengurus dirinya sendiri.

Kemudian perhatikanlah bagaimana Dia memberinya rezeki berupa kemampuan, pembedaan, akal, dan petunjuk secara bertahap hingga ia dewasa dan sempurna menjadi remaja, kemudian pemuda, kemudian dewasa penuh, kemudian tua, entah sangat ingkar atau sangat bersyukur, taat atau durhaka, beriman atau kafir, sebagai pembenaran firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Bukankah pernah datang kepada manusia satu waktu dari masa, yang ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut? Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat. Sungguh, Kami telah menunjukkan kepadanya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kufur” (Surah Al-Insan: 1-3). Maka perhatikanlah kelembutan dan kemuliaan, kemudian kekuasaan dan hikmah, akan membuatmu terpesona keajaiban-keajaiban hadirat Ketuhanan.

Dan yang mengherankan sekali adalah orang yang melihat tulisan indah atau ukiran indah di dinding kemudian ia menganggapnya bagus maka ia mencurahkan seluruh perhatiannya untuk berpikir tentang pengukir dan penulis, dan bagaimana ia mengukirnya dan menulisnya dan bagaimana ia mampu melakukannya. Dan ia terus mengagungkannya dalam dirinya dan berkata: “Betapa terampilnya ia dan betapa sempurnanya keahliannya dan betapa indahnya kemampuannya.” Kemudian ia melihat keajaiban-keajaiban ini dalam dirinya sendiri dan pada orang lain, namun ia lengah dari Penciptanya dan Pembentuknya, sehingga keagungan-Nya tidak membuatnya takjub dan keagungan serta hikmah-Nya tidak membuatnya bingung.

Ini adalah sekelumit dari keajaiban-keajaiban badanmu yang tidak mungkin dihitung secara menyeluruh. Ia adalah medan paling dekat bagi pikiranmu, saksi paling jelas atas keagungan Penciptamu, dan engkau lengah dari itu, sibuk dengan perutmu dan kemaluanmu. Engkau tidak mengenal dari dirimu kecuali bahwa engkau lapar maka engkau makan, kenyang maka engkau tidur, berhasrat maka engkau bersetubuh, marah maka engkau berkelahi. Dan binatang-binatang ternak menyertaimu dalam pengetahuan itu. Sesungguhnya kekhususan manusia yang tertutup bagi binatang-binatang ternak adalah mengenal Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan memperhatikan kerajaan langit dan bumi serta keajaiban-keajaiban alam dan jiwa. Karena dengannya hamba masuk dalam barisan malaikat yang didekatkan, dan dikumpulkan dalam barisan para nabi dan orang-orang yang benar sebagai orang yang didekatkan dari hadirat Tuhan semesta alam. Dan kedudukan ini bukan untuk binatang-binatang ternak dan bukan pula untuk manusia yang rela dari dunia dengan syahwat-syahwat binatang, karena ia lebih buruk dari binatang ternak berkali-kali lipat karena binatang ternak tidak memiliki kemampuan untuk itu. Adapun dia, maka Allah telah menciptakan baginya kemampuan kemudian ia menelantarkannya dan mengingkari nikmat Allah padanya. “Mereka itu seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi (dari jalan yang benar)” (Surah Al-Furqan: 44).

Dan apabila engkau mengetahui jalan berpikir tentang dirimu, maka berpikirla tentang bumi yang merupakan tempat tinggalmu. Kemudian tentang sungai-sungainya, laut-lautnya, gunung-gunungnya, dan tambang-tambangnya. Kemudian naiklah darinya ke kerajaan langit-langit.

Tanda Kekuasaan Allah pada Bumi

Di antara tanda-tanda kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah bahwa Dia menciptakan bumi sebagai hamparan dan tempat tidur, dan menjadikan di dalamnya jalan-jalan yang luas, dan menjadikannya mudah agar kalian berjalan di penjurunya, dan menjadikannya tetap tidak bergerak, dan menegakkan di dalamnya gunung-gunung sebagai pasak baginya yang mencegahnya agar tidak goyah. Kemudian Dia meluaskan sudut-sudutnya hingga manusia tidak mampu mencapai semua sisinya.

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah banyak menyebutkan dalam Kitab-Nya yang mulia tentang bumi agar dipikirkan keajaiban-keajaibannya. Permukaannya adalah tempat tinggal makhluk hidup, dan perutnya adalah tempat tidur orang-orang mati. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Bukankah Kami telah menjadikan bumi (tempat) berkumpul, orang-orang yang hidup dan yang mati” (Surah Al-Mursalat: 25-26). Maka perhatikanlah bumi yang mati, kemudian apabila Kami turunkan air ke atasnya, hiduplah ia dan menjadi subur dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah (Surah Al-Hajj: 5). Dan keluar darinya berbagai jenis hewan.

Kemudian perhatikanlah bagaimana Dia mengokohkan sisi-sisi bumi dengan gunung-gunung yang tegak, menjulang tinggi, tuli, dan keras. Dan bagaimana Dia menempatkan air di bawahnya lalu memancarkan mata air dan mengalirkan sungai-sungai yang mengalir di permukaannya. Dan Dia mengeluarkan dari batu-batu yang keras dan dari tanah yang keruh air yang jernih, bersih, dan segar. Dan Kami jadikan dari air itu segala sesuatu yang hidup (Surah Al-Anbiya: 30). Maka Dia mengeluarkan dengannya berbagai jenis pohon dan tumbuhan dari biji-bijian, anggur, sayur-sayuran, zaitun, kurma, delima, dan buah-buahan yang banyak tidak terhitung, berbeda bentuk, warna, rasa, sifat, dan bau, sebagiannya lebih baik dari sebagian dalam makanan, disiram dengan air yang satu dan dikeluarkan dari tanah yang satu.

Jika engkau berkata: “Sesungguhnya perbedaannya karena perbedaan benih dan asal-usulnya,” maka kapankah dalam biji kurma ada pohon kurma yang dihiasi dengan tandan-tandan buah basah? Dan kapankah dalam satu biji ada tujuh bulir, dalam setiap bulir seratus biji? Kemudian perhatikanlah tanah padang pasir dan telitilah bagian luarnya dan dalamnya, maka engkau akan melihatnya tanah yang serupa. Maka apabila diturunkan air ke atasnya, hiduplah ia dan menjadi subur dan menumbuhkan dari segala pasangan yang indah, warna-warna yang berbeda, dan tanaman yang serupa dan tidak serupa, setiap satu memiliki rasa, bau, warna, dan bentuk yang berbeda dengan yang lain. Maka perhatikanlah banyaknya dan perbedaan jenis-jenisnya dan banyaknya bentuk-bentuknya, kemudian perbedaan sifat-sifat tumbuhan dan banyaknya manfaatnya. Dan bagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menempatkan dalam obat-obatan manfaat-manfaat yang ajaib: tumbuhan ini memberi gizi, ini menguatkan, ini menghidupkan, ini membunuh, ini mendinginkan, ini memanaskan, ini menyenangkan, ini menidurkan. Maka tidak tumbuh dari bumi daun atau tumbuhan kecuali di dalamnya ada manfaat-manfaat yang manusia tidak mampu mengetahui hakikatnya.

Dan setiap satu dari tumbuhan ini membutuhkan petani dalam pemeliharaannya pada pekerjaan khusus. Dan seandainya kami ingin menyebutkan perbedaan jenis-jenis tumbuhan, jenis-jenisnya, manfaat-manfaatnya, keadaan-keadaannya, dan keajaiban-keajaibannya, niscaya habislah hari-hari dalam menjelaskan itu. Maka cukup bagimu dari semuanya sekelumit yang sedikit yang menunjukkan jalan berpikir. Maka inilah keajaiban-keajaiban tumbuhan.

Tanda Kekuasaan Allah pada Berbagai Jenis Hewan

Ketahuilah bahwa di antara tanda-tanda kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah berbagai jenis hewan dan pembagiannya kepada yang terbang dan yang berjalan. Dan pembagian yang berjalan kepada yang berjalan dengan dua kaki, empat, sepuluh, dan seratus seperti yang terlihat pada beberapa serangga. Kemudian pembagiannya dalam manfaat, bentuk, rupa, akhlak, dan sifat.

Maka perhatikanlah burung-burung di udara, binatang-binatang buas di darat, dan hewan-hewan ternak peliharaan, engkau akan melihat padanya keajaiban-keajaiban yang dengannya engkau tidak ragu tentang keagungan Penciptanya, kekuasaan Penentu ukurannya, dan hikmah Pembentuknya. Dan bagaimana mungkin itu dapat dihitung secara menyeluruh? Bahkan seandainya kami ingin menyebutkan keajaiban-keajaiban nyamuk, semut, lebah, atau laba-laba—dan ia adalah dari hewan-hewan kecil—dalam membangun rumahnya, dalam mengumpulkan makanannya, dalam keakraban dengan pasangannya, dalam menyimpan untuk dirinya sendiri, dalam keahliannya dalam geometri rumahnya, dan dalam petunjuknya kepada kebutuhannya, kami tidak akan mampu melakukan itu. Dan semuanya bersaksi dengan bentuknya, rupanya, gerakannya, petunjuknya, dan keajaiban pembuatannya bagi Penciptanya Yang Mahabijaksana dan Penciptanya Yang Mahakuasa lagi Maha Mengetahui.

Maka orang yang dapat melihat menyaksikan pada hewan kecil ini dari keagungan Pencipta Pengatur dan keagungan-Nya serta kesempurnaan kekuasaan dan hikmah-Nya yang membuat akal dan pikiran bingung, apalagi hewan-hewan lainnya.

Dan bab ini juga tidak terbatas, karena hewan-hewan, bentuk-bentuknya, dan sifat-sifatnya tidak terbatas. Hanyasaja hilang rasa takjub hati-hati darinya karena terbiasa dengan banyaknya melihat. Ya, jika ia melihat hewan meskipun cacing, barulah rasa takjubnya dan ia berkata: “Subhanallah, betapa menakjubkannya!” Dan manusia adalah hewan yang paling menakjubkan namun ia tidak takjub pada dirinya sendiri. Bahkan seandainya ia melihat kepada hewan-hewan ternak yang ia biasa lihat, dan melihat kepada bentuk-bentuk dan rupa-rupanya, kemudian kepada manfaat-manfaat dan faedah-faedahnya dari kulit-kulitnya, bulu-bulunya, bulu untanya, dan rambutnya yang Allah jadikan sebagai pakaian bagi makhluk-Nya, dan tempat tinggal bagi mereka dalam perjalanan dan mukim mereka, dan bejana untuk minuman mereka, dan wadah untuk perbekalan mereka, dan pelindung untuk kaki mereka. Dan Dia menjadikan susu dan daging mereka sebagai makanan bagi mereka. Kemudian Dia menjadikan sebagiannya hiasan untuk tunggangan, dan sebagiannya pembawa beban yang memotong padang-padang sahara dan gurun-gurun yang jauh, niscaya orang yang melihat akan banyak takjub dari hikmah Penciptanya dan Pembentuknya. Karena sesungguhnya Dia tidak menciptakannya kecuali dengan ilmu yang meliputi semua manfaatnya, mendahului penciptaan-Nya padanya.

Maka Mahasuci Dia yang segala urusan tersingkap dalam ilmu-Nya tanpa berpikir, tanpa merenung dan mempertimbangkan, dan tanpa meminta bantuan menteri atau penasihat. Maka Dia Yang Maha Mengetahui, Maha Mengenal, Mahabijaksana, Mahakuasa. Sungguh Dia telah mengeluarkan dengan sesedikit-sedikitnya dari apa yang Dia ciptakan, kesaksian yang benar dari hati-hati orang-orang yang mengenal keesaan-Nya. Maka tidak ada bagi makhluk kecuali tunduk kepada kekuasaan dan kekuatan-Nya, dan pengakuan dengan ketuhanan-Nya, dan iqrar dengan ketidakmampuan dari mengenal keagungan dan kebesaran-Nya. Maka siapakah yang dapat menghitung pujian kepada-Nya? Bahkan Dia sebagaimana Dia memuji diri-Nya sendiri. Dan sesungguhnya puncak pengetahuan kita adalah pengakuan dengan ketidakmampuan dari mengenal-Nya. Maka kami memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar Dia memuliakan kami dengan petunjuk-Nya dengan kemurahan dan kasih sayang-Nya.

Tanda Kekuasaan Allah pada Laut-Laut

Di antara tanda-tanda kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah laut-laut yang dalam yang mengelilingi sudut-sudut bumi. Dan di dalamnya dari keajaiban-keajaiban hewan dan permata berlipat ganda dari apa yang engkau saksikan di permukaan bumi, sebagaimana luasnya berlipat ganda dari luasnya bumi.

Perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan mutiara dan membulatkannya dalam cangkangnya di bawah air. Dan perhatikanlah bagaimana Dia menumbuhkan marjan dari batu-batu keras yang padat. Kemudian renungkanlah apa selain itu dari ambar dan jenis-jenis barang berharga yang dilemparkan oleh laut dan dikeluarkan darinya. Kemudian perhatikanlah keajaiban-keajaiban kapal, bagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menahannya di atas permukaan air dan menjalankan di dalamnya para pedagang, pencari harta, dan orang-orang lainnya. Dan Dia menundukkan bagi mereka bahtera untuk membawa beban-beban mereka.

Dan yang lebih menakjubkan dari semua itu adalah air, sesuatu yang paling jelas dari setiap yang jelas, yaitu hakikat setetes air. Ia adalah benda yang tipis, lembut, mengalir, transparan, bersambung bagian-bagiannya seakan-akan ia satu benda yang lembut susunannya, cepat menerima pemotongan. Dengannya kehidupan segala yang ada di permukaan bumi dari hewan dan tumbuhan. Seandainya hamba membutuhkan seteguk air dan dicegah darinya, niscaya ia akan memberikan semua perbendaharaan bumi dan kekuasaan dunia untuk mendapatkannya seandainya ia memiliki itu. Kemudian seandainya ia meminumnya dan dicegah dari mengeluarkannya, niscaya ia akan memberikan semua perbendaharaan bumi dan kekuasaan dunia untuk mengeluarkannya.

Maka yang mengherankan dari manusia adalah bagaimana ia menganggap besar dinar dan dirham serta barang-barang berharga yang indah, dan lengah dari nikmat Allah dalam seteguk air ketika ia membutuhkan untuk meminumnya atau membuangnya, ia akan memberikan seluruh dunia untuknya. Maka renungkanlah keajaiban-keajaiban air, sungai-sungai, sumur-sumur, dan laut-laut. Padanya ada tempat luas untuk berpikir dan medan. Dan semua itu adalah saksi-saksi yang saling mendukung, tanda-tanda yang saling menolong, berbicara dengan lisan keadaannya, terang tentang keagungan Penciptanya, mengungkapkan kesempurnaan hikmah-Nya.

Tanda Kekuasaan Allah pada Udara dan Keajaiban-Keajaiban Angkasa

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah udara yang lembut. Jika Dia menghendaki, Dia menjadikannya sebagai pembawa di hadapan rahmat-Nya sebagaimana firman-Nya yang Mahasuci: “Dan Kami kirimkan angin yang mengawinkan” (Surah Al-Hijr: 22). Maka sampailah dengan gerakannya roh udara kepada hewan-hewan dan tumbuh-tumbuhan sehingga mereka siap untuk tumbuh. Dan jika Dia menghendaki, Dia menjadikannya azab atas orang-orang yang durhaka dari makhluk-Nya sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Sesungguhnya Kami mengirimkan kepada mereka angin yang sangat kencang pada hari sial yang terus-menerus, yang menerbangkan manusia seakan-akan mereka bonggol-bonggol pohon kurma yang tercabut” (Surah Al-Qamar: 19-20).

Kemudian perhatikanlah keajaiban udara dan apa yang tampak padanya berupa awan, guntur, kilat, hujan, salju, meteor, dan petir, karena itulah keajaiban di antara langit dan bumi. Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dengan bermain-main (Surat Ad-Dukhan: 38), dan inilah yang ada di antara keduanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengisyaratkan rinciannya di berbagai tempat, di mana Dia berfirman: Dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi (Surat Al-Baqarah: 164), dan di mana Dia menyebutkan tentang guntur, kilat, awan, dan hujan. Maka perhatikanlah awan tebal yang gelap, bagaimana engkau melihatnya berkumpul di udara yang jernih tanpa ada kekeruhan padanya, dan bagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakannya bila Dia kehendaki dan kapan Dia kehendaki. Awan itu meskipun ringan, namun membawa air yang berat dan menahannya di udara langit hingga Allah mengizinkan untuk menurunkan air itu dan memotong-motongnya menjadi tetesan hingga mengenai bumi setetes demi setetes. Seandainya orang-orang terdahulu dan orang-orang kemudian berkumpul untuk menciptakan satu tetes darinya, niscaya mereka tidak mampu. Dan semua itu adalah karunia dari Yang Maha Perkasa lagi Maha Kuasa, tiada tuhan selain Dia.

Tanda Kekuasaan Langit

Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya Subhanahu wa Ta’ala adalah kerajaan langit dan apa yang ada padanya berupa bintang-bintang. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengagungkan urusan langit dan bintang-bintang dalam kitab-Nya. Hampir tidak ada surat kecuali mengandung pengagungannya di berbagai tempat. Betapa banyak sumpah dalam Alquran dengannya, seperti firman-Nya: Demi langit dan yang datang di malam hari (Surat At-Tariq: 1), dan firman-Nya: Maka Aku bersumpah dengan tempat beredarnya bintang-bintang, dan sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu mengetahui (Surat Al-Waqi’ah: 75 dan 76). Engkau telah mengetahui bahwa keajaiban nuthfah (air mani) yang kotor tidak mampu diketahui oleh orang-orang terdahulu dan kemudian, padahal Allah tidak bersumpah dengannya. Maka bagaimana menurutmu dengan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah dengannya, dan Dia menjadikan rezeki bergantung padanya serta menisbatkannya kepadanya? Firman-Nya: Dan di langit terdapat rezkimu dan apa yang dijanjikan kepadamu (Surat Adz-Dzariyat: 22). Dan Dia memuji orang-orang yang berpikir tentangnya dengan firman-Nya: Dan mereka berpikir tentang penciptaan langit dan bumi (Surat Ali Imran: 191). Maka angkatlah kepalamu ke langit dan perhatikanlah langit itu beserta bintang-bintangnya, terbitnya, terbenamnya, matahari dan bulannya, perbedaan tempat terbit dan terbenamnya, serta pergerakannya yang terus-menerus tanpa henti, tanpa lemah dalam gerakannya dan tanpa berubah dalam peredarannya. Semuanya berjalan dalam tempat-tempat yang teratur dengan hitungan yang terukur, tidak bertambah dan tidak berkurang, hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala melipat langit sebagaimana dilipat lembaran-lembaran untuk ditulisi (Surat Al-Hajj: 104). Dan perhatikanlah banyaknya bintang-bintangnya, perbedaan warnanya, dan bagaimana bentuknya. Kemudian perhatikanlah perjalanan matahari dalam garis edarnya selama setahun, kemudian ia terbit setiap hari dan terbenam. Seandainya tidak ada terbit dan terbenamnya, niscaya tidak ada pergantian malam dan siang, tidak diketahui waktu-waktu, dan akan terus-menerus gelap atau terus-menerus terang, maka tidak akan dapat dibedakan waktu berusaha dari waktu beristirahat. Dan perhatikanlah bagaimana Dia memasukkan malam ke dalam siang dan siang ke dalam malam serta memasukkan penambahan dan pengurangan pada keduanya dengan urutan yang khusus. Dan perhatikanlah bagaimana Dia menahan langit tanpa tiang yang kamu lihat dan tanpa penggantung dari atasnya. Keajaiban langit tidak mungkin dihitung bahkan sepersepuluh dari sekian bagiannya. Ini hanyalah isyarat tentang jalan untuk berpikir.

Pada kesimpulannya, tidak ada satu bintang pun dari bintang-bintang kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki hikmah yang banyak padanya. Seluruh alam ini seperti satu rumah, dan langit adalah atapnya. Yang mengherankan darimu adalah bahwa engkau memasuki rumah orang kaya lalu melihatnya dihias dengan cat dan dilapisi dengan emas, maka tidak henti-hentinya keherananmu padanya dan engkau terus menyebutnya serta menggambarkan keindahannya sepanjang umurmu. Padahal engkau selamanya memandang rumah yang besar ini, tanahnya, atapnya, udaranya, keajaiban isinya, dan keanehan hewan-hewannya, namun engkau tidak membicarakannya dan tidak menoleh kepadanya dengan hatimu. Tidak ada kesibukan bagimu kecuali hawa nafsumu. Engkau sibuk dengan berbagai tipuan dan lalai dari memperhatikan keindahan kerajaan langit dan bumi. Maka perbanyaklah pengetahuan tentang keajaiban ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala agar pengetahuanmu tentang keagungan dan kebesaran-Nya menjadi lebih sempurna. Dan Allah-lah yang memberi petunjuk.

 

 

KITAB MENGINGAT KEMATIAN DAN APA YANG SETELAHNYA

Keutamaan Mengingat Kematian

Diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Perbanyaklah mengingat kematian yang merusak kelezatan.” Dari beliau, semoga rahmat Allah tercurah padanya: “Perbanyaklah mengingat kematian karena sesungguhnya ia membersihkan dosa-dosa dan menjadikan zuhud terhadap dunia.” Dari beliau alaihi ash-shalatu was-salam: “Cukuplah kematian sebagai pengingat.” Dari beliau: “Orang yang paling cerdas adalah yang paling banyak mengingat kematian dan paling keras persiapannya untuknya. Mereka itulah orang-orang yang cerdas, mereka telah memperoleh kemuliaan dunia dan kehormatan akhirat.”

Dari Mutharrif bin Abdullah berkata: “Sesungguhnya kematian ini telah merusak kenikmatan bagi ahli kenikmatan. Maka carilah kenikmatan yang tidak ada kematian padanya.”

Ketahuilah bahwa orang yang tenggelam dalam dunia, yang condong pada tipuannya, yang mencintai syahwatnya, hatinya pasti lalai dari mengingat kematian sehingga tidak mengingatnya. Dan jika ia diingatkan dengannya, ia membencinya dan lari darinya. Mereka itulah orang-orang yang Allah berfirman tentang mereka: Katakanlah: “Sesungguhnya kematian yang kamu lari darinya, maka sesungguhnya ia akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia memberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan” (Surat Al-Jumu’ah: 8). Kemudian manusia itu ada yang tenggelam, ada yang bertobat dan memulai, dan ada yang mengenal dan mencapai.

Adapun yang tenggelam, ia tidak mengingat kematian. Jika mengingatnya, ia mengingatnya untuk menyesal atas dunianya dan sibuk mencela kematian, dan ini menambah jaraknya dari Allah.

Adapun orang yang bertobat, ia memperbanyak mengingat kematian agar terpancar dari hatinya rasa takut dan khusyuk sehingga ia dapat menyempurnakan tobatnya.

Adapun orang yang mengenal Allah, ia selalu mengingat kematian karena ia adalah janji untuk bertemu dengan kekasihnya. Dan orang yang mencintai tidak pernah lupa janji bertemu dengan kekasih.

Kemudian sesungguhnya cara yang paling berhasil dalam mengingat kematian adalah dengan memperbanyak mengingat teman-temannya dan orang-orang yang seumuran dengannya yang telah meninggal sebelumnya. Ia mengingat kematian mereka dan tempat binasa mereka di bawah tanah, mengingat wajah mereka di jabatan dan keadaan mereka, memperhatikan bagaimana tanah kini telah menghapus keindahan wajah mereka, bagaimana bagian-bagian tubuh mereka telah tercerai-berai di kubur mereka, masjid dan majlis mereka telah kosong dari mereka, jejak mereka telah terputus, dan bahwa ia seperti mereka dan nasibnya akan seperti nasib mereka. Maka kelekatan pada pemikiran-pemikiran ini disertai dengan memasuki kuburan dan melihat orang sakit adalah yang akan memperbarui ingatan kematian dalam hati sehingga ia bersiap untuknya dan menjauh dari rumah tipuan. Ketika hatinya merasa senang dengan sesuatu dari dunia, sepatutnya ia segera mengingat bahwa ia pasti akan berpisah dengannya.

Ibnu Muthi’ suatu hari memandang rumahnya lalu mengagumi keindahannya, kemudian menangis dan berkata: “Demi Allah, kalau bukan karena kematian niscaya aku bahagia denganmu. Dan kalau bukan karena apa yang akan kami alami dari sempitnya kubur, niscaya mata kami senang dengan dunia.” Kemudian ia menangis, semoga Allah merahmatinya.

Keutamaan Pendeknya Angan-angan

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepada Abdullah bin Umar: “Jika engkau berada di waktu pagi, janganlah menunggu sore. Dan jika engkau berada di waktu sore, janganlah menunggu pagi. Ambillah dari kehidupanmu untuk kematianmu dan dari kesehatanmu untuk sakitmu.”

Dari Ali radhiyallahu anhu secara marfu’: “Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah dua hal: mengikuti hawa nafsu dan panjangnya angan-angan. Adapun mengikuti hawa nafsu, ia menghalangi dari kebenaran. Adapun panjangnya angan-angan, ia adalah cinta kepada dunia.”

Sebab panjangnya angan-angan adalah cinta dunia, merasa nyaman dengannya, dan kebodohan dengan menganggap kematian mendadak itu jauh. Ia tidak tahu bahwa itu tidaklah jauh. Kematian tidak memiliki waktu tertentu, baik di masa muda, tua, atau dewasa; di musim panas, dingin, gugur, atau semi; di malam atau siang hari. Ia tidak memperkirakan turunnya kematian padanya meski ia melihat orang yang mati di hadapannya. Ia tidak memperkirakan bahwa jenazahnya akan diusung padahal ia terus mengusungkan jenazah. Betapa lalainya ia dan betapa bodohnya! Seharusnya ia mengqiyaskan dirinya dengan orang lain dan mengetahui bahwa pasti jenazahnya akan diusung dan dikuburkan di kuburnya. Tidak ada obat untuk itu kecuali iman kepada Hari Akhir dan apa yang ada padanya berupa azab yang besar dan pahala yang banyak. Ketika ia memiliki keyakinan tentang itu, cinta dunia akan pergi dari hatinya. Karena cinta kepada yang berharga adalah yang menghapus dari hati cinta kepada yang hina.

Segera Beramal dan Waspada terhadap Bahaya Menunda

Dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda: “Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara: masa mudamu sebelum tuamu, kesehatanmu sebelum sakitmu, kayamu sebelum miskinmu, luangmu sebelum sibukmu, dan hidupmu sebelum matimu.”

Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Dua nikmat yang banyak orang tertipu padanya: kesehatan dan waktu luang.” Artinya, ia tidak memanfaatkannya, kemudian mengetahui nilainya ketika keduanya hilang.

Al-Hasan biasa berkata dalam nasihatnya: “Bersegeralah, bersegeralah! Karena sesungguhnya hanyalah napas-napas. Jika ditahan, terputuslah dari kalian amalan-amalan yang kalian gunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla. Semoga Allah merahmati seseorang yang memperhatikan dirinya dan menangisi banyaknya dosanya.” Kemudian ia membaca ayat ini: Sesungguhnya Kami hanya menghitung bagi mereka hitungan (Surat Maryam: 84), yakni napas-napas. Akhir hitungan adalah keluarnya napasmu, akhir hitungan adalah perpisahan dengan keluargamu, akhir hitungan adalah masuknya engkau ke kuburmu.

Sebab penundaan adalah merasa nyaman dengan dunia dan syahwatnya serta menunda-nunda. Ia terus menunda dan menunda, tidak menerjuni satu kesibukan kecuali terkait dengan kesempurnaan kesibukan itu ada sepuluh kesibukan lain. Begitulah secara bertahap ia menunda hari demi hari dan satu kesibukan membawanya kepada kesibukan bahkan kesibukan-kesibukan, hingga ajal merenggutnya di waktu yang tidak ia perkirakan, maka panjang penyesalannya ketika itu. Kebanyakan penghuni neraka dan jeritan mereka adalah dari kata “nanti”. Mereka berkata: “Aduhai sedihnya kami dari kata ‘nanti’.” Orang yang menunda-nunda yang malang itu tidak tahu bahwa yang mengajaknya menunda hari ini akan bersamanya besok. Ia hanya akan bertambah kuat dan kokoh dengan lamanya waktu. Ia mengira bahwa mungkin ada waktu luang bagi orang yang terjun dalam dunia. Mustahil! Tidak akan luang darinya kecuali orang yang membuangnya.

Tidak ada seorang pun yang memenuhi keinginannya darinya … Dan tidak berakhir satu keinginan kecuali kepada keinginan lain.

Kami memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar tidak menjadikan bagi kami penyesalan setelah kematian. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar doa.

Penjelasan Sakratulmaut, Mengambil Pelajaran dari Jenazah, dan Ziarah Kubur

Ketahuilah bahwa seandainya tidak ada kesusahan, ketakutan, dan azab di hadapan hamba yang malang itu selain sakratulmaut semata, niscaya pantas ia merusak kehidupannya, mengotori kegembiraannya, dan meninggalkan kelalaian dan kealpaannya. Dan layak ia memperpanjang pemikirannya padanya dan membesarkan persiapannya untuknya, apalagi ia setiap napas dalam bahayanya, sebagaimana perkataan sebagian ulama: “Kesusahan di tangan selain engkau, engkau tidak tahu kapan ia mendatangimu.”

Ketahuilah bahwa jenazah adalah pelajaran bagi orang yang melihat, dan padanya ada peringatan dan pengingat, bukan untuk orang-orang yang lalai. Karena menyaksikannya tidak menambah mereka kecuali kekerasan hati. Mereka mengira bahwa mereka selamanya memandang jenazah orang lain, dan tidak menghitung bahwa mereka pasti akan diusung di atas jenazah, atau mereka menghitung itu tetapi tidak memperkirakan kedekatan dan tidak berpikir bahwa orang-orang yang diusung di atas jenazah begitulah perhitungannya, maka batallah perhitungan mereka dan berlalulah waktu mereka dengan cepat.

Tidak ada seorang hamba yang memandang jenazah kecuali ia memperkirakan dirinya diusung padanya, karena ia akan diusung padanya dengan cepat dan seakan-akan sudah terjadi, dan mungkin besok atau lusa. Tsabit Al-Bunani berkata: “Dahulu kami menyaksikan jenazah dan tidak kami lihat kecuali orang yang berselubung dan menangis. Begitulah ketakutan mereka dari kematian. Sekarang kami tidak melihat kelompok yang menghadiri jenazah kecuali kebanyakan mereka tertawa, bermain-main, dan tidak berbicara kecuali tentang warisannya dan apa yang ia tinggalkan untuk ahli warisnya. Teman-temannya dan kerabatnya tidak berpikir kecuali tentang cara yang dengannya mereka dapat mengambil sebagian dari apa yang ia tinggalkan. Dan tidak satu pun dari mereka berpikir, kecuali yang Allah kehendaki, tentang jenazah dirinya sendiri dalam keadaannya ketika diusung padanya. Tidak ada sebab kelalaian ini kecuali kekerasan hati karena banyaknya maksiat dan dosa, hingga kami melupakan Allah Subhanahu wa Ta’ala, Hari Akhir, dan kengerian yang ada di hadapan kami. Maka kami menjadi bermain-main, lalai, dan sibuk dengan apa yang tidak bermanfaat bagi kami.

Maka kami memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala terjaga dari kelalaian ini.

Di antara adab menghadiri jenazah adalah: berpikir, sadar, bersiap, berjalan di depannya dengan sikap rendah hati. Di antara adabnya adalah berbaik sangka kepada mayit meskipun ia seorang fasik, dan berburuk sangka kepada diri sendiri meskipun zahirnya adalah kesalehan. Karena akhir hidup adalah bahaya yang tidak diketahui hakikatnya.

Mengenai Ziarah Kubur

Adapun ziarah kubur: hukumnya secara umum adalah disukai untuk mengingat kematian dan mengambil pelajaran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melarang ziarah kubur, kemudian setelah itu beliau mengizinkannya. Adapun kaum wanita, maka kebaikan ziarah mereka tidak bisa menutupi keburukannya, karena mereka banyak berbicara sia-sia di atas kuburan, dan di jalan tidak terlepas dari membuka aurat dan berhias. Ini semua adalah dosa-dosa besar, sedangkan ziarah kubur adalah sunnah, maka bagaimana mungkin hal-hal buruk itu ditolerir demi ziarah tersebut. Ya, tidak mengapa seorang wanita keluar dengan mengenakan pakaian sederhana yang dapat menahan pandangan laki-laki darinya, dengan syarat hanya membaca doa saja dan meninggalkan pembicaraan di atas kuburan.

Yang disukai dalam ziarah kubur adalah berdiri membelakangi kiblat menghadap wajah mayit, mengucapkan salam, tidak mengusap kubur, tidak menyentuhnya, dan tidak menciumnya, karena semua itu adalah kebiasaan orang-orang Nasrani. Nafi’ berkata: “Aku melihat Ibnu Umar seratus kali atau lebih datang ke kubur lalu mengucapkan: Salam atas Nabi. Salam atas Abu Bakar. Salam atas ayahku. Kemudian dia pergi.” Sebagian salaf jika berdiri di pintu pekuburan mengucapkan: “Semoga Allah menghilangkan kesepianmu, merahmati kesendirian kalian, mengampuni kejahatan kalian, dan menerima kebaikan kalian.”

Tujuan dari ziarah kubur bagi peziarah adalah mengambil pelajaran darinya, dan bagi yang diziarahi adalah mendapat manfaat dari doanya. Maka sebaiknya peziarah tidak lalai dari berdoa untuk dirinya sendiri dan untuk mayit, dan tidak lalai untuk mengambil pelajaran darinya. Dia hanya bisa mengambil pelajaran darinya dengan membayangkan dalam hatinya mayit tersebut, bagaimana tubuhnya terpisah-pisah, bagaimana dia akan dibangkitkan dari kuburnya, dan bahwa dia sebentar lagi akan menyusulnya.

Disukai untuk memuji mayit dan tidak menyebut kecuali hal-hal baiknya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian mencela orang-orang yang sudah meninggal karena mereka telah sampai pada apa yang mereka telah kerjakan.”

Penjelasan Tradisi Saat Kematian Anak

Wajib bagi orang yang anaknya atau kerabatnya meninggal dunia untuk menempatkan kematiannya yang mendahului dalam kedudukan seakan-akan dia sedang dalam perjalanan lalu anaknya mendahului ke negeri yang menjadi tempat tinggal dan kampung halamannya. Maka penyesalannya tidak akan terlalu besar karena mengetahui bahwa dia akan segera menyusulnya dan tidak ada di antara keduanya kecuali mendahului dan tertinggal. Demikianlah kematian, maknanya adalah mendahului ke kampung halaman hingga yang tertinggal menyusul. Jika dia meyakini hal ini, maka kesedihan dan dukanya akan berkurang, apalagi tentang kematian anak telah datang pahala yang dapat menghibur setiap orang yang ditimpa musibah.

Dari Abu Hurairah yang memarfu’kannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya janin yang aku dahulukan di hadapanku lebih aku cintai daripada penunggang kuda yang aku tinggalkan di belakangku.” Beliau menyebut janin sebagai isyarat dari yang paling rendah kepada yang lebih tinggi, selain itu pahala itu sesuai dengan kedudukan anak dalam hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada seorang muslim yang meninggal tiga orang anaknya lalu dia mengharapkan pahala atas mereka, melainkan mereka akan menjadi pelindung baginya dari neraka.” Maka seorang wanita bertanya: “Atau dua orang wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Atau dua orang.”

Hendaknya orang tua mengikhlaskan doa untuk anaknya saat kematian, karena itu adalah doa yang paling diharapkan dan paling dekat untuk dikabulkan. Abu Sinan berdiri di atas kubur anaknya lalu berkata: “Ya Allah, sesungguhnya aku telah memaafkan apa yang menjadi hakku atasnya, maka ampunilah dia atas apa yang menjadi hak-Mu atasnya, karena sesungguhnya Engkau Maha Pemberi dan Maha Mulia.” Seorang Arab Badui berdiri di atas kubur anaknya lalu berkata: “Ya Allah, sesungguhnya aku telah memberikan kepadanya apa yang dia kurang dalam berbaktiku, maka berikanlah kepadanya atas apa yang dia kurang dalam ketaatan kepada-Mu.”

Sebaiknya ketika kematian anak, dia mengingat musibah-musibah besar untuk menghibur diri dari kesedihan yang berlebihan, karena tidak ada musibah melainkan dapat dibayangkan apa yang lebih besar darinya, dan apa yang Allah tolak dalam setiap keadaan itu jauh lebih banyak.

Pengingat Tentang Apa yang Terjadi Setelah Kematian dari Alam Barzakh dan Kengerian Hari Kiamat

Sebagaimana kematian memiliki kesulitan dalam keadaan dan sakarat serta bahaya dalam ketakutan akan akibatnya, demikian pula bahaya dalam menanggung kegelapan kubur dan ulatnya, kemudian untuk Munkar dan Nakir dan pertanyaan keduanya, kemudian untuk adzab kubur dan bahayanya jika dia dimurkai, dan yang lebih besar dari semua itu adalah bahaya-bahaya yang ada di hadapannya berupa tiupan sangkakala, kebangkitan di hari berbangkit, pemaparan di hadapan Yang Maha Perkasa, pertanyaan tentang yang sedikit dan banyak, penimbangan timbangan untuk mengetahui ukuran-ukuran, kemudian melewati shirath, kemudian menunggu panggilan ketika keputusan dipisahkan, entah dengan kebahagiaan atau dengan kesengsaraan.

Ini adalah keadaan-keadaan dan kengerian-kengerian yang harus kamu ketahui, kemudian beriman padanya dengan keyakinan dan pembenaran yang pasti, kemudian memperpanjang pemikiran tentang hal itu agar bangkit dari hatimu pendorong-pendorong kesiapan untuknya. Kebanyakan manusia tidak masuk iman kepada Hari Akhir ke dalam inti hati mereka dan tidak menetap dalam hati nurani mereka. Yang menunjukkan hal itu adalah kesungguhan mereka yang keras dan kesiapan mereka untuk panas musim panas dan dingin musim dingin serta kelalaian mereka terhadap panas neraka Jahannam dan dinginnya yang membekukan, bersama dengan kesulitan-kesulitan dan kengerian-kengerian yang mengelilinginya. Bahkan jika mereka ditanya tentang Hari Akhir, lisan mereka mengucapkannya kemudian hati mereka lalai darinya. Barangsiapa yang diberi tahu bahwa makanan yang ada di hadapannya beracun lalu dia berkata kepada temannya yang memberi tahu “engkau benar” kemudian mengulurkan tangannya untuk mengambilnya, maka dia membenarkan dengan lisannya dan mendustakan dengan perbuatannya, dan pendustaan perbuatan lebih parah daripada pendustaan lisan.

Maka bayangkanlah dirimu telah dibangkitkan dari kuburmu dalam keadaan bingung karena kedahsyatan suara yang menggelegar, mata terpaku ke arah panggilan, dan manusia bangkit sekaligus dari kubur-kubur yang lama mereka membusuk di dalamnya, dan ketakutan telah mengusir mereka ditambah dengan kekhawatiran dan kesedihan yang ada pada mereka serta kesulitan menunggu akibat perkara, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan ditiuplah sangkakala, maka pingsan semua yang ada di langit dan di bumi kecuali yang dikehendaki Allah. Kemudian ditiup lagi sekali lagi, maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu.” (Surah Az-Zumar: 68)

Maka renungkanlah makhluk-makhluk dan kehinaan mereka, kerendahan mereka, dan ketundukan mereka menunggu apa yang akan diputuskan atas mereka berupa kebahagiaan atau kesengsaraan, dan kamu di antara mereka terhina seperti kehinaan mereka, bingung seperti kebingungan mereka. Maka bagaimana keadaanmu dan keadaan hatimu di sana ketika bumi diganti dengan bumi yang lain dan langit-langit, matahari dan bulan dihapuskan dan bumi menjadi gelap, manusia bercampur aduk dan mereka bertelanjang kaki, telanjang tubuh, berjalan kaki, dan berdesakan di tempat berhenti dengan mata terpaku dan hati hancur.

Maka renungkanlah wahai orang celaka panjangnya hari ini, beratnya penantian di dalamnya, malu dan hina karena aib ketika pemaparan di hadapan Yang Maha Perkasa Ta’ala sedangkan kamu telanjang, terbuka, hina, bingung, kebingungan, menunggu apa yang akan dijalankan atas keputusan denganmu berupa kebahagiaan atau kesengsaraan. Alangkah besarnya keadaan ini karena sungguh ia besar. Bersiaplah untuk hari besar ini urusannya, kuat kekuasaannya, dekat waktunya, hari ketika setiap wanita yang menyusui akan lupa terhadap apa yang disusuinya. Dan setiap wanita hamil akan melahirkan kandungannya, dan kamu akan melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal mereka tidak mabuk, tetapi azab Allah sangat keras.” (Surah Al-Hajj: 2) Hari ketika kamu melihat langit telah terbelah, dan bintang-bintang karena kengerian hari itu telah berjatuhan (Surah Al-Infithaar: 2), dan bintang-bintang yang bersinar telah meredup, dan matahari telah digulung, dan gunung-gunung telah dijalankan, dan unta bunting telah diabaikan, dan binatang-binatang liar telah dikumpulkan, dan lautan telah dinyalakan, dan jiwa-jiwa dengan badan telah dipasangkan, dan neraka Jahim telah dinyalakan, dan surga telah didekatkan (Surah Asy-Syu’ara: 90, Surah Qaaf: 31, Surah At-Takwir: 13).

Allah telah menggambarkan sebagian bencana hari kiamat, dan memperbanyak nama-namanya agar kamu dengan banyaknya nama-namanya itu mengetahui banyaknya makna-maknanya. Tujuannya bukanlah mengulang nama-nama dan gelar-gelar, tetapi maksudnya adalah untuk memberi peringatan kepada orang-orang yang berakal. Maka di bawah setiap nama dari nama-nama kiamat ada rahasia, dan dalam setiap sifat dari sifat-sifatnya ada makna. Maka bersemangatlah untuk mengetahui makna-maknanya.

Di antara nama-namanya: “Hari Kiamat”, “Hari Penyesalan” (Surah Maryam: 39), “Hari Kerugian” (Surah Yunus: 54 dan Surah Saba: 33), “Hari Perhitungan” (Surah Shaad: 26 dan 53), “Hari Kegoncangan” (Surah Al-Hajj: 1 dan Surah Az-Zalzalah: 1), “Hari Petir” (Surah Ath-Thuur: 45 dan Surah Az-Zumar: 68), “Hari Peristiwa Besar” (Surah Al-Waqi’ah: 1 dan Surah Al-Haqqah: 13 dan 15), “Hari Mengetuk” (Surah Al-Qaari’ah: 1 dan Surah Al-Haqqah: 4), “Hari yang Meliputi” (Surah Al-Ghaasyiyah: 1), “Hari Gemetar” (Surah An-Naazi’aat: 6), “Hari yang Benar-Benar Terjadi” (Surah Al-Haqqah: 1 dan 2), “Hari Malapetaka Besar” (Surah An-Naazi’aat: 34), “Hari yang Memekakkan” (Surah ‘Abasa: 33), “Hari Pertemuan” (Surah Ghaafir: 15), “Hari Saling Berseru” (Surah Ghaafir: 32), “Hari Pembalasan” (Surah Ghaafir: 17), “Hari Ancaman” (Surah Qaaf: 20), “Hari Pemaparan” (Surah Al-Kahfi: 48), “Hari Penimbangan” (Surah Al-A’raaf: 8 dan 9), “Hari Pemisahan” (Surah Ash-Shaaffaat: 21 dan Surah An-Naba: 17 dan Surah Al-Mursalaat: 38), “Hari Pengumpulan” (Surah Asy-Syuura: 7), “Hari Kebangkitan” (Surah Ar-Ruum: 56), “Hari Kehinaan” (Surah Ali ‘Imraan: 192 dan Surah An-Nahl: 27), “Hari yang Sulit” (Surah Al-Furqaan: 26 dan Surah Al-Muddatstsir: 9), “Hari Pembalasan” (Surah Al-Hijr: 35 dan Surah Ash-Shaaffaat: 20), “Hari Kebangkitan” (Surah Al-Mulk: 15 dan Surah Al-Qamar: 7), “Hari Keabadian” (Surah Qaaf: 34), “Hari yang Tidak Ada Keraguan padanya” (Surah Ali ‘Imraan: 9 dan Surah An-Nisaa: 87), “Hari ketika seseorang tidak dapat memberi manfaat sedikitpun kepada orang lain” (Surah Al-Baqarah: 48, 123), “Hari ketika mata terpaku” (Surah Ibraahiim: 42), “Hari ketika manusia lari dari saudaranya, ibunya, ayahnya, istrinya, dan anak-anaknya” (Surah ‘Abasa: 34-36), “Hari ketika tidak bermanfaat harta dan anak-anak kecuali orang yang datang kepada Allah dengan hati yang selamat” (Surah Asy-Syu’araa: 88, 89).

Maka celakalah secelaka-celakanya orang-orang yang lalai. Allah mengutus kepada kita pemimpin para rasul, menurunkan kepadanya Kitab yang jelas, dan mengabarkan kepada kita dengan sifat-sifat ini dari sifat-sifat hari pembalasan, kemudian memberitahukan kepada kita kelalaian kita dan berfirman: “Telah dekat kepada manusia perhitungan mereka, sedangkan mereka dalam kelalaian berpaling. Tidaklah datang kepada mereka suatu peringatan baru dari Rabb mereka, melainkan mereka mendengarkannya sambil bermain-main. Dengan hati yang lalai” (Surah Al-Anbiyaa: 1-3). Kemudian memberitahukan kepada kita dekatnya kiamat lalu berfirman: “Telah dekat kiamat dan bulan telah terbelah” (Surah Al-Qamar: 1), “Sesungguhnya mereka memandangnya jauh. Dan Kami memandangnya dekat” (Surah Al-Ma’aarij: 6 dan 7), “Dan tahukah kamu barangkali kiamat itu dekat” (Surah Al-Ahzaab: 63). Kemudian keadaan kita yang paling baik adalah menjadikan mempelajari Al-Qur’an ini sebagai pekerjaan, maka kita tidak merenungkan makna-maknanya, tidak memperhatikan banyaknya sifat-sifat hari ini dan nama-namanya, dan tidak bersiap untuk selamat dari bencana-bencananya.

Maka berlindunglah kepada Allah dari kelalaian ini jika Allah tidak melimpahkan kepada kita rahmat-Nya yang luas.

Sifat Pertanyaan

Kemudian renungkanlah wahai orang celaka setelah keadaan-keadaan ini tentang pertanyaan yang akan ditujukan kepadamu secara langsung tanpa penerjemah. Kamu akan ditanya tentang yang sedikit dan banyak, tentang lubang inti kurma dan kulit arinya. Sementara kamu berada dalam kesusahan kiamat dan keringatnya serta beratnya kengerian-kengeriannya, tiba-tiba turunlah para malaikat dari penjuru langit ke tempat pemaparan di hadapan Yang Maha Perkasa. Mereka berdiri berbaris-baris mengelilingi makhluk-makhluk dari segala sisi, dan mereka memanggil satu persatu. Pada saat itu gemetar anggota badan, bergetar semua anggota tubuh, bingung akal pikiran, dan sekelompok orang berharap agar mereka dibawa ke neraka dan tidak ditampakkan kejelekan-kejelekan amal mereka di hadapan Yang Maha Perkasa dan tidak disingkap tabir mereka di hadapan seluruh makhluk.

Sebelum dimulainya pertanyaan, muncul cahaya Arasy: “Dan bumi bersinar dengan cahaya Rabbnya” (Surah Az-Zumar: 69). Dan hati setiap hamba yakin dengan kedatangan Yang Maha Perkasa untuk menanyai hamba-hamba, dan setiap orang mengira bahwa tidak ada yang melihatnya selain dia, dan bahwa dialah yang dituju dengan penangkapan dan pertanyaan tanpa yang lainnya. Maka Allah Subhaanahu memulai dengan para nabi: “Pada hari ketika Allah mengumpulkan para rasul lalu berfirman: Apa jawaban yang telah diberikan kepadamu? Mereka menjawab: Kami tidak memiliki pengetahuan, sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui segala yang gaib” (Surah Al-Maa’idah: 109). Maka alangkah beratnya hari ketika akal para nabi hilang karena beratnya kewibawaan. Kemudian diambil satu persatu lalu Allah Ta’ala bertanya kepadanya secara langsung tentang amalnya yang sedikit dan banyak, tentang rahasia dan terang-terangannya, dan tentang semua anggota tubuh dan bagian-bagian tubuhnya.

Maka bagaimana menurutmu malu dan hinamu sedangkan Dia menghitung nikmat-Nya dan kemaksiatanmu, kebaikan-Nya dan keburukanmu. Jika kamu mengingkari, maka anggota tubuhmu akan bersaksi atasmu sedangkan kamu dengan hati yang berdebar, pandangan yang tunduk, dan diberikan kepadamu kitabmu yang tidak meninggalkan dosa kecil atau besar melainkan tercatat. Betapa banyak perbuatan keji yang kamu lupakan lalu kamu mengingatnya, dan betapa banyak ketaatan yang kamu lalai dari cacatnya lalu tersingkap bagimu keburukannya. Andai aku tahu dengan kaki apa kamu akan berdiri di hadapan-Nya, dengan lisan apa kamu akan menjawab, dan dengan hati apa kamu akan memahami apa yang kamu katakan.

Dalam hadits disebutkan: “Tidak akan bergeser dua telapak kaki anak Adam pada hari kiamat dari hadapan Rabbnya hingga dia ditanya tentang empat perkara: tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang masa mudanya untuk apa dia gunakan, tentang hartanya dari mana dia dapatkan dan untuk apa dia belanjakan, dan apa yang dia amalkan dari ilmu yang dia ketahui.”

Maka perbesarlah wahai orang celaka malumu pada saat itu dan bahayamu. Kemudian jangan lalai dari berpikir tentang timbangan dan beterbangan lembaran-lembaran amal ke kiri dan ke kanan: “Maka adapun orang yang berat timbangannya, maka dia dalam kehidupan yang menyenangkan. Dan adapun orang yang ringan timbangannya, maka tempat kembalinya adalah Haawiyah. Dan tahukah kamu apa itu? Yaitu api yang sangat panas” (Surah Al-Qaari’ah: 6-11).

Sifat Para Penuntut dan Pengembalian Hak-Hak yang Terzalimi

Ketahuilah bahwa tidak akan selamat dari bahaya timbangan kecuali orang yang menghisab dirinya sendiri di dunia, menimbang dengan timbangan syariat amal-amalnya, ucapan-ucapannya, pikiran-pikirannya, dan pandangan-pandangannya. Adapun hisabnya untuk dirinya sendiri adalah bertaubat dari setiap kemaksiatan sebelum dia mati dengan taubat yang sungguh-sungguh, memperbaiki apa yang telah lewat dari kelalaiannya dalam kewajiban-kewajiban Allah Ta’ala, dan mengembalikan hak-hak yang terzalimi butir demi butir, hingga dia mati dan tidak tersisa padanya hak yang terzalimi dan tidak pula kewajiban. Maka orang ini masuk surga tanpa hisab.

Jika dia mati sebelum mengembalikan hak-hak yang terzalimi, maka para penuntutnya akan mengelilinginya. Yang ini memegang tangannya, yang ini mencengkeram ubun-ubunnya, yang ini berkata: “Engkau telah menzalimiku”, yang ini berkata: “Engkau telah mencelaku”, yang ini berkata: “Engkau telah menghinaku”, yang ini berkata: “Engkau bertetangga denganku lalu berbuat buruk dalam tetangga”, yang ini berkata: “Engkau bermuamalah denganku lalu menipu aku”, yang ini berkata: “Engkau menyembunyikan cacat barangmu dariku”, yang ini berkata: “Engkau menemukan aku terzalimi dan engkau mampu menolak kezaliman dariku tetapi engkau tidak membelaku.”

Sementara kamu berada dalam keadaan seperti itu dan para penuntut telah menancapkan cakar-cakar mereka padamu, sedangkan kamu bingung dan kebingungan karena banyaknya mereka, tiba-tiba telingamu dipukul oleh panggilan Yang Maha Perkasa, Maha Agung keagungan-Nya: “Hari ini setiap jiwa diberi balasan dengan apa yang dia kerjakan, tidak ada kezaliman hari ini” (Surah Ghaafir: 17). Pada saat itu hatimu terkoyak dan kamu teringat apa yang Allah peringatkan kepadamu melalui lisan Rasul-Nya ketika berfirman: “Dan janganlah kamu mengira Allah lalai dari apa yang dikerjakan orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Dia hanya menangguhkan mereka sampai hari ketika mata terpaku. Dalam keadaan lari tergesa-gesa, mendongakkan kepala mereka, sedang pandangan mereka tidak tertuju kepadanya dan hati mereka kosong” (Surah Ibraahiim: 42, 43).

Maka alangkah beratnya penyesalanmu hari ini karena kamu sibuk dengan kehormatan manusia dan mengambil harta mereka, dan alangkah beratnya kesusahanmu pada hari itu jika kamu dihentikan di hamparan keadilan dan tersingkap dari kehinaan dan keburukanmu. Maka berhati-hatilah dari menghadapi kemurkaan Allah dan azab-Nya yang pedih. Istiqamahlah di jalan-Nya yang lurus. Maka barangsiapa yang istiqamah di dunia ini di jalan yang lurus, akan ringan di atas shirath akhirat dan selamat. Dan barangsiapa yang menyimpang dari istiqamah di dunia dan membebani punggungnya dengan dosa-dosa dan bermaksiat, akan tersandung pada langkah pertama dari shirath dan terjatuh.

PEMBAHASAN TENTANG KENGERIAN NERAKA JAHANAM, SEMOGA ALLAH MELINDUNGI KITA DARI SIKSAANNYA

Wahai orang yang lalai dari dirinya sendiri, yang tertipu dengan berbagai kesibukan dunia ini yang akan segera berakhir dan sirna, tinggalkanlah pemikiran tentang hal-hal yang akan kamu tinggalkan. Dan arahkanlah pikiranmu kepada tempat tujuanmu, karena sesungguhnya kamu telah diberitahu bahwa neraka adalah tempat tujuan bagi semua orang, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wataala:

“Dan tidak ada seorang pun dari kamu melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan. Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut.” (Surah Maryam: 71-72)

Maka kamu dalam keyakinan tentang mendatangi neraka itu, namun dalam keraguan tentang keselamatan. Karena itu, rasakan dalam hatimu kengerian tempat tujuan itu, mudah-mudahan kamu mempersiapkan diri untuk selamat darinya. Dan renungkanlah keadaan para makhluk yang telah merasakan berbagai bencana dahsyat hari kiamat, sementara mereka dalam kesusahan dan kengerian, berdiri menunggu kepastian berita-beritanya dan syafaat dari para pemberi syafaat. Tiba-tiba orang-orang yang berdosa dikelilingi oleh kegelapan yang berlapis-lapis dan api bernyala menutupi mereka. Mereka mendengar suara mengerikan yang menunjukkan murka dan amarah yang sangat. Pada saat itulah orang-orang yang berdosa yakin akan kebinasaan, dan semua umat berlutut. Bahkan orang-orang yang tidak bersalah pun takut akan buruknya tempat kembali.

Di sanalah para malaikat Zabaniyah menggiring orang-orang yang berdosa kepada siksaan yang pedih dan menjatuhkan mereka ke dasar neraka Jahim, sambil berkata kepada mereka: “Rasakanlah, sesungguhnya kamu adalah orang yang perkasa lagi mulia.” Maka mereka ditempatkan di tempat tinggal di mana tawanan kekal di dalamnya, dan api yang menyala-nyala dinyalakan di dalamnya. Minuman mereka di dalamnya adalah air yang mendidih, dan tempat kediaman mereka adalah neraka Jahim. Kaki mereka diikat hingga ke ubun-ubun, dan wajah-wajah mereka menghitam karena kegelapan kemaksiatan. Mereka memanggil dari segala penjurunya dan berteriak di berbagai sisi dan ujungnya: “Wahai Malik, kulit-kulit kami telah matang. Wahai Malik, keluarkanlah kami dari neraka ini, kami tidak akan kembali lagi.”

Maka para malaikat Zabaniyah berkata: “Tidak mungkin, tidak ada lagi waktu untuk keamanan, dan tidak ada jalan keluar bagi kalian dari tempat kehinaan. Diamlah kalian di dalamnya dan jangan bicara lagi. Seandainya kalian dikeluarkan dari sana, niscaya kalian akan kembali kepada apa yang telah kalian dilarang darinya.” Maka pada saat itu mereka putus asa, dan mereka menyesal atas apa yang telah mereka sia-siakan di sisi Allah. Namun penyesalan tidak menyelamatkan mereka dan kesedihan tidak bermanfaat bagi mereka. Mereka berdoa dengan kecelakaan dan kebinasaan, dan api membuat mereka mendidih seperti mendidihnya kuali. Dahi mereka dihancurkan dengan pemukul besi, lalu nanah memancar dari mulut-mulut mereka. Dengan semua itu, mereka mengharapkan kematian namun mereka tidak mati.

Bagaimana seandainya kamu melihat mereka dan wajah-wajah mereka telah menghitam lebih hitam dari air yang mendidih, pandangan mereka dibutakan, lidah mereka dibisukan, tulang-tulang mereka dipatahkan, kulit-kulit mereka dikoyak, dan kobaran api menjalar di dalam bagian-bagian tubuh mereka, sementara ular-ular dan kalajengking-kalajengking yang mengerikan mencengkeram bagian luar anggota badan mereka. Ini hanya sebagian dari keadaan mereka.

Perhatikanlah perbedaan tingkat-tingkat neraka, karena sesungguhnya akhirat memiliki tingkat-tingkat yang lebih besar dan perbedaan yang lebih besar. Sebagaimana ketertarikan manusia kepada dunia berbeda-beda, di antara mereka ada yang tenggelam dan berlebihan di dalamnya seperti orang yang tenggelam, dan ada yang menyelaminya sampai batas tertentu, maka demikian pula jangkauan api neraka kepada mereka berbeda-beda. Karena sesungguhnya Allah tidak menzalimi seberat atom pun. Maka tidak semua jenis siksaan menimpa setiap penghuni neraka, melainkan setiap orang memiliki batas yang ditentukan sesuai dengan kadar kemaksiatannya dan dosanya. Namun, orang yang paling ringan siksaannya sekalipun, jika ditawarkan kepadanya dunia, niscaya ia akan menebusnya karena beratnya siksaan yang dialaminya. Alangkah menyedihkannya mereka yang telah ditimpa dengan apa yang menimpa mereka, dan tidak tersisa bersama mereka sedikitpun dari dunia dan kelezatannya.

Maka perhatikanlah wahai orang yang malang dalam kengerian-kengerian ini. Sungguh mengherankan dirimu yang tertawa, bermain-main, dan sibuk dengan hal-hal remeh dunia, padahal kamu tidak tahu apa yang telah ditentukan takdir bagimu.

Jika kamu berkata: Seandainya aku tahu apa tempat tujuanku, ke mana akhir dan kembali tempatku, dan apa yang telah ditentukan oleh takdir bagiku. Maka bagimu ada tanda yang dapat kamu jadikan pegangan dan membenarkan harapanmu dengan sebabnya, yaitu dengan melihat keadaan dan amal perbuatanmu. Karena sesungguhnya setiap orang dimudahkan untuk apa yang ia diciptakan untuknya. Jika telah dimudahkan bagimu jalan kebaikan, maka bergembiralah karena kamu dijauhkan dari neraka. Namun jika kamu tidak bermaksud kebaikan melainkan halangan-halangan mengepungmu lalu mencegahnya, dan tidak bermaksud kejahatan melainkan sebab-sebabnya dimudahkan bagimu, maka ketahuilah bahwa kamu sedang dalam keadaan yang buruk. Karena sesungguhnya petunjuk ini terhadap akibat seperti petunjuk hujan terhadap tanaman dan petunjuk asap terhadap api.

Sebagaimana firman Allah Taala: “Sesungguhnya orang-orang yang berbakti benar-benar berada dalam kenikmatan. Dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka.” (Surah Al-Infithar: 13-14)

Maka timbang dirimu dengan kedua ayat tersebut, niscaya kamu akan mengetahui tempat kediamanmu dari kedua tempat tinggal itu.

SIFAT SURGA DAN JENIS-JENIS KENIKMATAN DI DALAMNYA

Ketahuilah bahwa tempat tinggal yang telah kamu ketahui kesukarannya dan kedukaan-dukaannya dihadapkan dengan tempat tinggal lain, maka renungkanlah kenikmatan dan kegembiraannya. Karena sesungguhnya barang siapa yang dijauhkan dari salah satunya, pasti akan menetap di tempat yang lain. Maka dorong dirimu dengan cambuk takwa agar kamu memperoleh kerajaan yang agung, dan selamat dari siksaan yang pedih.

Renungkanlah penghuni surga, di wajah-wajah mereka terpancar kenikmatan yang indah. Mereka diberi minum dari minuman yang disegel, duduk di atas singgasana-singgasana yakut, bersandar di atas dipan-dipan yang disiapkan di tepi sungai-sungai yang mengalir dengan khamr dan madu, dikelilingi oleh para pelayan muda, dihiasi dengan bidadari-bidadari bermata indah dari wanita-wanita baik lagi cantik, seakan-akan mereka yakut dan marjan, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka dan tidak pula jin. Mereka melihat di dalamnya wajah Raja Yang Maha Mulia, dan terpancar di wajah-wajah mereka kenikmatan yang indah. Mereka kekal dalam apa yang diinginkan jiwa mereka. Mereka tidak takut di dalamnya dan tidak pula bersedih hati, dan aman dari kekhawatiran kematian.

Sungguh mengherankan orang yang beriman kepada tempat tinggal yang seperti ini sifatnya, dan yakin bahwa penghuninya tidak mati dan bencana tidak menimpa orang yang tinggal di halamannya, bagaimana ia merasa tenang dan menikmati kehidupan selain surga. Demi Allah, seandainya tidak ada di dalamnya kecuali kesehatan badan, bersama keamanan dari kematian, kelaparan, kehausan, dan segala macam musibah, niscaya pantas untuk meninggalkan dunia karena surga, dan tidak mementingkan atas surga apa yang kepunahan dan kerusakan adalah keharusannya. Bagaimana lagi sedangkan penghuninya adalah raja-raja yang aman, dan dimanjakan dalam berbagai jenis kegembiraan. Bagi mereka di dalamnya segala yang mereka inginkan, dan mereka melihat wajah Allah Yang Maha Mulia. Mereka memperoleh dengan penglihatan kepada Allah apa yang tidak membuat mereka melihat kepada kenikmatan surga yang lainnya.

Apabila kamu ingin mengetahui sifat surga, maka bacalah Al-Quran, karena tidak ada penjelasan di luar penjelasan Allah Taala. Bacalah firman-Nya Taala:

“Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya ada dua surga.” (Surah Ar-Rahman: 46) hingga akhir Surah Ar-Rahman.

Dan bacalah Surah Al-Waqi’ah, Surah Al-Insan, dan surah-surah lainnya. Di dalamnya terdapat apa yang menunjukkanmu bahwa di sana ada yang tidak pernah dilihat mata, tidak pernah didengar telinga, dan tidak pernah terlintas di hati manusia, sebagaimana disebutkan dalam hadis. Dan cukuplah dari mengetahui keseluruhannya apa yang telah kami jelaskan. Sungguh telah datang dalam rincian sifatnya banyak berita-berita yang dibukukan dalam kitab-kitab besar.

Ketahuilah bahwa tingkat-tingkat akhirat berbeda-beda, karena sesungguhnya akhirat memiliki tingkat-tingkat yang lebih besar dan perbedaan yang lebih besar. Sebagaimana di antara manusia terdapat perbedaan yang nyata dalam ketaatan lahir dan akhlak batiniah yang terpuji, maka demikian pula dalam balasan yang mereka terima terdapat perbedaan yang nyata. Jika kamu menginginkan tingkat yang paling tinggi, maka bersungguh-sungguhlah agar tidak ada seorang pun yang mendahuluimu dalam ketaatan kepada Allah Taala. Karena sesungguhnya Allah telah memerintahkanmu untuk berlomba-lomba dan bersaing di dalamnya.

Allah Taala berfirman: “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (Surah Ali Imran: 133)

Dan Allah Taala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang berbakti benar-benar berada dalam kenikmatan. Di atas dipan-dipan mereka memandang. Kamu dapat mengetahui di wajah mereka kesenangan hidup yang penuh kenikmatan. Mereka diberi minum dari khamr murni yang dilak (tempatnya). Laknya adalah kasturi. Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba. Dan campurannya dari tasnim, yaitu mata air yang diminum oleh orang-orang yang didekatkan (kepada Allah).” (Surah Al-Muthaffifin: 22-28)

Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu surga dan apa yang mendekatkan kepadanya dari perkataan atau perbuatan. Dan kami berlindung kepada-Mu dari neraka dan apa yang mendekatkan kepadanya dari perkataan atau perbuatan. Dan kami memohon ampunan kepada-Mu dari segala yang tergelincir oleh kaki atau yang melampaui batas oleh pena. Wahai Yang Maha Luas Ampunan-Nya, wahai Yang Maha Penyayang dari para penyayang.

 

Facebook Comments Box

Penulis : Muhammad Jamaluddin al-Qasimi

Editor : Muhammad Abid Hadlori S,Ag.,Lc.

Artikel Terjkait

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT
Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya
Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat
Kewajiban dan Keutamaan Taubat
Keutamaan Tauhid
Keutamaan Puasa Sunnah
Keutamaan Puasa Asyura (Yaitu hari kesepuluh dari bulan Muharram)
Keutamaan Mengajarkan Ilmu dan Menyeru Manusia kepada Kebaikan
Berita ini 2 kali dibaca

Artikel Terjkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:47 WIB

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:40 WIB

Keutamaan Puasa Sunnah

Artikel Terbaru

Akidah

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:47 WIB

Fatwa Ulama

Akibat Dosa Menyebabkan Bencana Alam – Faedah 10

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:45 WIB

Dakwah

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:41 WIB